Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 490
Page 1
LAPORANKEBERLANJ
UTAN
2025
SHAPINGASUSTAINABLEECOSYSTEM,
SYNERGYFOR
SUSTAI
NABILITYLEADERSHIP
Page 2
2 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 3
Penjelasan Tema
Shaping a Sustainable Ecosystem,
Synergy for Sustainability Leadership
Bank Mandiri terus memperkuat perannya sebagai ecosystem orchestrator dalam mendorong transformasi menuju ekonomi
rendah karbon dan inklusif melalui tema “Shaping a Sustainable Ecosystem, Synergy for Sustainability Leadership”.
Tema ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam membangun ekosistem keberlanjutan yang terintegrasi, berbasis tata
kelola yang kuat, serta didukung oleh transparansi dan kualitas pengungkapan yang andal.
Melalui pendekatan berbasis ekosistem, Bank Mandiri tidak hanya berperan sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga
sebagai katalisator kolaborasi antar pelaku usaha, regulator, investor, dan masyarakat. Penguatan fungsi intermediasi
diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak strategis terhadap pencapaian target pembangunan
nasional dan transisi energi, termasuk sektor energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, transportasi ramah lingkungan,
serta pemberdayaan UMKM.
Melalui sinergi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, pelaku industri, komunitas, maupun
lembaga internasional, Bank Mandiri terus memperluas peran strategisnya dalam mendukung agenda pembangunan
berkelanjutan Indonesia. Kepemimpinan keberlanjutan diwujudkan tidak hanya melalui pertumbuhan portofolio yang
berkelanjutan, tetapi juga melalui penguatan tata kelola, integrasi risiko, dan standar pengungkapan yang semakin selaras
dengan praktik terbaik global.
Dengan pendekatan yang terintegrasi antara strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi, Bank Mandiri
berkomitmen untuk terus membentuk ekosistem keberlanjutan yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika
global, sekaligus memastikan penciptaan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang dan berkelanjutan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3
Page 4
Daftar Isi
Penjelasan Tema����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������03
Daftar Isi������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������04
Pengantar����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������06
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025��������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������08
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi��������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������18
Profil Bank Mandiri�����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������30
Tentang Laporan���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������39
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan������������������������������������������������������������������42
Tata Kelola Perusahaan�������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������44
Tata Kelola LST���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������70
Etika Bisnis������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������80
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri�����������106
Strategi Keberlanjutan����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 108
Perjalanan Keberlanjutan����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 110
Budaya Keberlanjutan������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������ 112
Pelibatan Pemangku Kepentingan������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 115
Penilaian Materialitas�������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 118
Pengelolaan Isu Keberlanjutan: Ikhtisar PSPK 1������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 123
Pengelolaan Isu Perubahan Iklim: Ikhtisar PSPK 2�������������������������������������������������������������������������������������������������������� 134
Produk dan Layanan yang Mendukung Mitigasi Perubahan Iklim����������������������������������������������������������������� 167
Kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan���������������������������������������������������������������������������������� 169
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan
Berkelanjutan�������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������174
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan�������������������������������� 176
Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Penilaian Risiko Kredit������������������������������������������������������������������������� 181
Peluang Pembiayaan Lingkungan�������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 202
4 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 5
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional
Berkelanjutan�������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������220
Menciptakan Nilai bagi Nasabah Kami���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 222
Mendorong Keunggulan Melalui Talenta dan Kepemimpinan������������������������������������������������������������������������� 282
Mewujudkan Kinerja Lingkungan yang Berkelanjutan�������������������������������������������������������������������������������������������� 335
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan���������������������������346
Akses dan Keterjangkauan terhadap Layanan Keuangan�������������������������������������������������������������������������������������� 348
Produk dan Layanan untuk Mendukung Inklusi Keuangan���������������������������������������������������������������������������������� 352
Dukungan Nonfinansial bagi Masyarakat��������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 382
Literasi Keuangan untuk Mendukung Keuangan yang Inklusif������������������������������������������������������������������������� 394
Advokasi Kebijakan dan Riset Keberlanjutan������������������������������������������������������������������������������������������������������������������� 400
Data Kinerja Keberlanjutan�������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������402
Indeks Isi GRI����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������436
Referensi Otoritas Jasa Keuangan���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������444
SASB Content Index������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������446
Sustainable Banking Assessment (SUSBA) Reference�����������������������������������������������������������������������������������������������447
Lembar Umpan Balik���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������448
Independent Assurance Statement����������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������449
Laporan Verifikasi Emisi Gas Rumah Kaca���������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������451
Laporan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I�������������������������������������������������������������452
Laporan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap II�����������������������������������������������������������464
Laporan Obligasi Keberlanjutan�������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������������476
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 5
Page 6
Pengantar
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025����������������������������������������������������� 8
• Capaian Kinerja Keberlanjutan Tahun 2025
• Peringkat LST dan Penghargaan
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi������������������������������������������� 18
• Pesan dari Komisaris Utama
• Pesan dari Direktur Utama
• Tanggung Jawab Pelaporan Keberlanjutan 2025
Profil Bank Mandiri � �������������������������������������������������������������������������������� 30
• Informasi Perseroan
• Visi dan Misi
• Budaya Perusahaan
• Skala dan Jaringan Operasional
• Keanggotaan dalam Asosiasi
Tentang Laporan � ������������������������������������������������������������������������������������ 39
• Periode Pelaporan
• Standar Pelaporan
• Batasan Pelaporan
• Peninjauan dan Assurance Independen
• Kontak atas Laporan Keberlanjutan
6 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 7
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 7
Page 8
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Capaian Kinerja Keberlanjutan Tahun 2025 [OJK B.1, B.2, B.3]
Ikhtisar Ekonomi [OJK B.1]
Laba Konsolidasian Sebelum Pajak (Rp triliun) Produk Pembiayaan Berkelanjutan
2025 2024 2023
Green Loan Rp3,80 triliun
76,42 76,40 74,68
Sustainability-Linked
Loan
Rp4,11 triliun
Laba Bersih Konsolidasian (Rp triliun)
2025 2024 2023
Green Mortgage Rp0,71 triliun
56,3 55,78 55,06
Produk Pendanaan Berkelanjutan
Pendapatan Operasional (Rp triliun) Sustainability Bond (2021) USD300 juta
2025 2024 2023 Hijau Sosial
155,23 146,60 138,66 46% 54%40%
ESG Repo (2022) USD500 juta
Hijau Sosial
Total Aset Konsolidasian (Rp triliun)
74% 26%
2025 2024 2023
2.829,95 2.427,22 2.174,21 Green Bond Phase I (2023) Rp5 triliun
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Energi Hayati dan Penggunaan Lahan
Terbarukan yang Berkelanjutan
Pembayaran Dividen (Rp triliun) 56% 44%
2025 2024 2023
Green Bond Phase II (2025) Rp5 triliun
52,5 33,04 24,70 Pengelolaan Sumber Daya
Alam Hayati dan Penggunaan Transportasi Ramah
Lahan yang Berkelanjutan Lingkungan
72% 28%
Sustainability Bond Tahap 1 (2025) Rp5 triliun
Sustainability-linked Term Loan Facility USD339 juta
for Overseas Branches (2025)
8 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 9
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Pembiayaan Berkelanjutan Berdasarkan Kategori Kegiatan
Usaha Berkelanjutan (KKUB) POJK 51/2017
Pembiayaan Berkelanjutan dari
Portofolio Hijau Portofolio Sosial
Total Pinjaman (Bank Only)
Rp315,8 triliun Rp166,2 triliun Rp149,6 triliun
8,0% YoY 11,7% YoY 4,1% YoY
Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Energi Terbarukan Transportasi Ramah Lingkungan
Rp12,9 triliun Rp10,3 triliun
9,4% YoY 36,5% YoY
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit
Polusi (Eco-Efficient)
Rp115,7 triliun Rp15,0 triliun
3,8% YoY 41,7% YoY
Pengelolaan Air dan Air Limbah Berkelanjutan Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Lain Dari
Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Rp5,8 triliun Rp140,1 triliun
392,2% YoY 4,5% YoY
*Efisiensi Energi, Pencegahan dan Pengendalian Polusi, Konservasi Keanekaragaman
Lainnya* Rp16,0 triliun 0,6% YoY
Hayati Darat dan Air, Adaptasi Perubahan Iklim, Bangunan Berwawasan Lingkungan
yang Memenuhi Standar atau Sertifikasi yang Diakui Secara Nasional, Regional,
atau Internasional, Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Lain Dari Kegiatan Usaha
Berwawasan Lingkungan Lainnya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 9
Page 10
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Ikhtisar Lingkungan [OJK B.2]
3 Green Building yang
Tersertifikasi GBCI
• Gedung Indjoko, Surabaya*
Pengelolaan sampah botol plastik
melalui Reverse Vending Machine
(RVM) sebanyak
2.303 kg
• Mandiri Digital Tower, Jakarta*
atau 123.155 botol
• Wisma Danantara Indonesia
plastik*
*GBCI by design
*angka kumulatif hingga
Desember 2025
Green Building: Gedung operasional yang sudah dinilai
dan tersertifikasi oleh GBCI, sehingga operasionalnya
terverifikasi memenuhi standar gedung hijau.
244
• Wisma Danantara Indonesia
• Mandiri Digital Tower
• Menara Mandiri Sudirman
• Sentra Mandiri Smart Branch
• Wisma Mandiri
10
• Menara Mandiri Bekasi
870
• Menara Mandiri Denpasar
• Menara Mandiri Jayapura
• Menara Mandiri Palembang
Green Office
• Menara Mandiri Wijayakusuma
Green Office: Gedung kantor yang menerapkan minimal satu inisiatif ramah lingkungan, misalnya lampu
Unit Panel Surya
LED, panel surya, daur ulang air, kaca facade low-emission, atau pendingin udara inverter.
31
Pengisian Daya
521
Kendaraan Operasional
Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
Livin’ Planet adalah fitur di Livin’ SUKHA yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran
dan keterlibatan nasabah terhadap lingkungan melalui kalkulator jejak karbon, kontribusi
penanaman pohon, konten edukasi, dan laporan perkembangan kontribusi tersebut.
Rp135,2 juta nilai transaksi pohon di Livin’ Planet dari 1.398 transaksi
1.292 45,32
tCO2e emisi pengguna
pohon tertanam
Livin’ Planet di offset
10 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 11
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Penggunaan Air Daur Ulang (m³)
Emisi GRK Cakupan 1 dan 2 (tCO2e)
Bank Mandiri telah mengukur emisi karbon cakupan 1 2025 62.367
dan 2 serta menjadikan emisi tahun 2019 sebagai baseline
2024 88.788
2023 141.106
52.816
2025
190.920
Konsumsi Listrik (GJ)
46.741
2024 2025 849.889
192.853
2024 863.024
2023 1.040.756
43.077
2023
252.636
Konsumsi Bahan Bakar (GJ)
42.698
2022 2025 763.822
260.082
2024 642.865
2023 599.749
64.319
2021
249.938
Financed Emissions
61.105
20,32
2020
254.173
juta tCO2e
75.640 (60,9% dari total portofolio pembiayaan bank)
2019
283.113
Intensitas Financed
Data historis emisi GRK cakupan 1 Cakupan 1 Emissions (tCO2e/Rp miliar)
& 2 Bank Mandiri (tCO2e) Cakupan 2
2025 23,12
Emisi Cakupan 1 dan 2 dari baseline
32% tahun 2019 2024 26,40
Intensitas emisi sebesar 3,3 tCO2e/ Bank Mandiri mencatat penurunan intensitas
2% pegawai dari baseline 2019 financed emissions sebesar 12,4% YoY
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 11
Page 12
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Ikhtisar Sosial [OJK B.3]
Jumlah Pegawai (Orang)
38.732 2025
111.035 Mandiri Agen
38.874 2024
38.940 2023
Keberagaman Gender 3,5 juta 963 ribu
Dewan Komisaris dan Direksi
akun Bank Mandiri debitur menerima
berhasil dibuka melalui penyaluran Kredit
Mandiri Agen Usaha Rakyat (KUR)
84% 16%
Laki-laki Perempuan
17,6 ribu
Tingkat Manajemen
UMKM telah mendapatkan pelatihan
melalui program Rumah BUMN
54% 46%
Laki-laki Perempuan
21,074
Total Keseluruhan Pegawai
Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengikuti
program pelatihan pemberdayaan
48% 52%
Laki-laki Perempuan
3.535.976 20 finalis 531
Jam pelatihan yang diikuti oleh
Wirausaha diedukasi Koperasi Desa
seluruh pegawai Bank Mandiri
melalui program dan Kelurahan
Wirausaha Muda
Mandiri (WMM)
90,48%
Tingkat keterikatan pegawai
12 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 13
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Livin’ Merchant
Aplikasi kasir (point-of-sale/POS) yang membantu
pelaku usaha meningkatkan layanan kepada pelanggan, 3,13 juta
dengan fitur penjualan, penerimaan pembayaran melalui
merchant yang teregistrasi
berbagai metode, serta dukungan pengembangan usaha
melalui toko online, QR meja, dan kiosk.
Region IX
Region I 200 ribu Region X
212 ribu 253 ribu Region XII
45 ribu
Mendorong akses
Region III, IV, V
191 ribu
finansial bagi UMKM di
area non-urban
Region VII
268 ribu
Region XI
1,96 juta
138 ribu
Region II pengguna di area
193 ribu Region VI
204 ribu Region VIII non-urban
259 ribu
Mandiri Pintar
Mandiri Pintar merupakan
inisiatif strategis Bank Mandiri
dalam menghadirkan solusi
digital yang mendukung
pendekatan proaktif
pembiayaan mikro bagi UMKM,
terutama segmen underserved
yang selama ini terkendala
layanan keuangan konvensional.
Livin’ #BeyondSuperAPP 641.647
Livin’ by Mandiri hadir untuk
menjangkau seluruh lapisan Debitur
masyarakat dengan menawarkan
fitur-fitur inovatif, inklusif, dan mudah
diakses guna mendukung kemudahan
layanan keuangan bagi semua.
Rp50,4 triliun
37,3 juta 27% YoY
Total Limit Penyaluran
pengguna teregistrasi Pembiayaan Mikro
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 13
Page 14
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Ikhtisar Tata Kelola
Penguatan Publikasi Kebijakan terkait LST
Lingkungan
95,36 • Kebijakan Sustainable Financing
• Kebijakan Sustainable Project Finance
• Kebijakan Sustainable Procurement
Most Trusted Company Sosial
• Pedoman Respectful Workplace Policy
(RWP)
Bank Mandiri mendapatkan predikat sebagai salah
• Kebijakan Kebebasan Berserikat
satu top performers pada Corporate Governance &
• Kebijakan Penagihan Utang
Perception Index (CGPI)
• Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (K3)
*) Rating CGPI sebelumnya 95,30
Tata Kelola
• Kode Etik
• Kebijakan Anti Pencucian Uang (APU),
Pengungkapan emisi GRK Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT),
dari aktivitas pembiayaan dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi
Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM)
dan investasi yang didukung
• Kebijakan Keterlibatan Politik
oleh komitmen keanggotaan • Kebijakan Antikorupsi dan Anti
dalam Partnership for Carbon Penyuapan
Accounting Financials (PCAF) • Kebijakan Komitmen Pajak Bank Mandiri
Bank Mandiri menjadi Bank Nasional pertama yang mengembangkan SFF dan TFF
untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi rendah karbon.
Kerangka Kerja Kerangka Kerja
Pembiayaan Pembiayaan
Berkelanjutan (SFF) Transisi (TFF)
14 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 15
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Bank Mandiri memiliki dan mengimplementasikan ketentuan internal yang mendukung
terkait pengelolaan keamanan informasi meliputi:
1. Standar Prosedur terkait Teknologi Informasi yang mengatur mengenai keamanan
teknologi informasi dan keamanan siber.
2. Standar Prosedur terkait Manajemen Data yang mengatur pada tata kelola data di
seluruh unit kerja Bank Mandiri baik di dalam atau luar negeri.
3. Petunjuk Teknis terkait Retensi Data yang mengatur mengenai masa retensi data dan
mekanisme penghapusan/pemusnahannya.
4. Petunjuk Teknis terkait Security Baseline yang mengatur mengenai persyaratan
minimum pengamanan data dan informasi teknologi.
5. Petunjuk Teknis lainnya yang mengatur terkait penerapan pengamanan teknologi
informasi secara end-to-end seperti pengamanan jaringan, endpoint, analisa
kerentanan, pengamanan pihak ketiga serta prosedur penanganan insiden siber.
Bank Mandiri telah menyusun Mandiri Subsidiaries Management Principles Guideline
(MSMPG) yang di dalamnya mencakup pengaturan mengenai kerja sama terkait teknologi
informasi dan manajemen data dengan Perusahaan Anak.
Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS) sesuai Standar
ISO 27001:2022, mencakup:
Penyediaan layanan keamanan informasi Penyediaan pengembangan aplikasi dan
oleh Security Operation Center (SOC) operasi teknologi informasi (TI) terkait
dilakukan untuk mengelola ancaman dengan Livin’ by Mandiri.
keamanan siber pada sistem perbankan
dan operasi siber.
Penyediaan infrastruktur dan operasional Penyediaan pengembangan aplikasi dan
Data Center serta Disaster Recovery Center. operasi TI terkait dengan Kopra by Mandiri.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 15
Page 16
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Peringkat LST dan Penghargaan
Peringkat LST
Peringkat LST
AAA 28,4 ESG Risk Rating
AA LEADER
AA 9,5 NEGLIGIBLE
BBB A
BB BBB
BB
B
*semakin kecil nilai risiko,
2023 2024 2025
CCC 2024 semakin baik 2025
Severe 40+ High (30-40) Medium Low (10-20) Negligible
(20-30) (0-10)
Laggard Average Leader
CGPI
Skor Keseluruhan
Meningkat dari 95,30 pada 2024 CSA Score
95,36 54
95,30
95,22 33
2023 2024 2025 2024 2025
Climate Change
B
B-
2024 2025
16 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 17
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Penghargaan
FinanceAsia: Awards 2025
Best Sustainable Bank (Indonesia) – Domestic
Biggest Sustainable Impact– Banks (Indonesia) – Domestic
17 Juni 2025 MostSustainable
Best DEI Progressive – Banks (Indonesia) – Domestic
Bank
FinanceAsia: Asia’s Best Company 2025
Most Committed to ESG (Indonesia) – Gold
17 Juni 2025 Most Committed to DEI (Indonesia) – Gold
IDX Channel: Anugerah ESG 2025
Penghargaan Kategori Khusus Sektor Jasa Keuangan
4 Juli 2025
ASEAN Corporate Governance Scorecard Assessment 2025
Top 5 Public Listed Companies Indonesia
ASEAN Top 50 Public Listed Companies
24 Juli 2025 ASEAN
Best Asset Class PLCs
Sustainable Bank
KEHATI: ESG Awards 2025
Sector: Capital Market. Category: Best Listed Company
31 Juli 2025
Katadata SAFE 2025
Skor ESG Tertinggi pada Sektor Keuangan
Skor ESG Tertinggi pada Pilar Gender
10 September 2025
BGK Foundation: Indonesia ESG Leadership Awards
Leadership AAA - Indonesia’s Leader in ESG Transparency
12 November 2025
TEMPO Energy Day 2025: Green Corporate Movement
Green Economy Movement Awards
10 Desember 2025
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 17
Page 18
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Pesan dari Komisaris Utama [GRI 2-22] [OJK A.1, D.1]
Para pemangku kepentingan
yang kami hormati,
Dengan penuh rasa syukur, kami
memanjatkan puji ke hadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas kelimpahan
karunia-Nya sehingga PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk—selanjutnya disebut
“Perseroan” atau “Bank Mandiri”—
dapat mempertahankan kinerja yang
solid dan tumbuh sehat sepanjang
tahun buku 2025, serta tetap berada
pada jalur pertumbuhan yang
berkelanjutan.
Zulkifli Zaini
Komisaris Utama/Komisaris Independen
18 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 19
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Sinergi untuk Menjaga Kualitas Pertumbuhan
Lanskap perekonomian global sepanjang tahun 2025 Sebagai bagian dari penguatan tersebut, Perseroan
masih diwarnai perlambatan pertumbuhan ekonomi dan mengedepankan sinergi multi pemangku kepentingan dengan
perdagangan internasional akibat perang dagang serta pelaku usaha, institusi pemerintah, dan berbagai lembaga
meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang berpengaruh terkait, yang turut diperkuat oleh percepatan transformasi
terhadap gejolak pasar keuangan internasional dan domestik. digital. Sinergi tersebut menjadi landasan penting bagi
Dampak kondisi eksternal ini tecermin pada tekanan kualitas Perseroan dalam memastikan bahwa pertumbuhan kredit tidak
aset di industri perbankan, terutama pada segmen konsumer, hanya sehat dan berkualitas, tetapi juga memberikan manfaat
mikro, dan UMKM yang lebih rentan terhadap perlambatan yang merata bagi masyarakat.
ekonomi dan perubahan daya beli masyarakat. Pada saat yang
sama, sektor perbankan juga menghadapi tantangan dalam Selaras dengan fokus Perseroan untuk menjaga kualitas
menjaga likuiditas akibat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga pertumbuhan, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap
(DPK) yang relatif terbatas dan kompetisi yang makin intens penguatan kinerja selalu diimbangi dengan komitmen
dengan berbagai instrumen investasi alternatif. keberlanjutan yang semakin kokoh. Perseroan terus
meningkatkan pertumbuhan portofolio pembiayaan
Di tengah kondisi tersebut, Bank Mandiri menjalankan berbagai berkelanjutan, yang mencakup portofolio hijau dan portofolio
kebijakan dan inovasi guna mendorong aksesibilitas layanan sosial, untuk mendukung agenda transisi energi serta perluasan
keuangan dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat. dampak sosial yang inklusif. Transformasi digital yang semakin
Salah satu di antaranya dengan mengedepankan pertumbuhan matang turut memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan
berkelanjutan berbasis risiko melalui penguatan intermediasi efisiensi layanan, dan mendukung UMKM di wilayah non-urban.
pada sektor-sektor produktif, memperluas dukungan bagi Dengan memperhatikan arah kebijakan nasional dan dinamika
UMKM dan ritel, serta membangun ekosistem pembiayaan regulasi keberlanjutan, Bank Mandiri memastikan bahwa
yang lebih inklusif dan tangguh di seluruh wilayah Indonesia. pertumbuhan yang dicapai tetap resilien serta memberikan
Bank Mandiri memastikan bahwa fungsi intermediasi tersebut nilai jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.
dijalankan secara terarah dan berdampak, sejalan dengan arah
pembangunan nasional yang menekankan penguatan sektor
produktif, hilirisasi, ketahanan pangan, serta pemberdayaan
UMKM di berbagai daerah.
Memperkuat Tata Kelola dan Pengawasan
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami menempatkan perubahan iklim. Perseroan juga telah melakukan climate risk
tata kelola sebagai fondasi utama bagi ketangguhan ekosistem management & scenario analysis (CRMS) guna menilai ketahanan
keberlanjutan Bank Mandiri. Dewan Komisaris memastikan portofolio terhadap berbagai skenario iklim sebagai bagian dari
bahwa kebijakan dan proses bisnis Perseroan senantiasa berada penguatan kerangka manajemen risiko secara menyeluruh.
dalam koridor prinsip kehati-hatian serta selaras dengan standar Sebagai bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam menjaga
praktik terbaik. Melalui pengawasan terhadap manajemen kredibilitas dan integritas pengelolaan keberlanjutan, kami
risiko, transparansi, dan efektivitas pengendalian internal, kami juga telah melakukan independent third-party assurance atas
memastikan bahwa aspek keberlanjutan senantiasa terintegrasi perhitungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Scope 1 dan Scope
dengan strategi dan proses pengambilan keputusan. 2. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keandalan data,
mencegah potensi praktik greenwashing, serta memperkuat
Sepanjang 2025, Perseroan telah memperkuat tata kelola tata kelola dan fungsi pengawasan Dewan dalam pengelolaan
melalui pengawasan risiko yang lebih menyeluruh, termasuk risiko dan dampak lingkungan secara transparan dan akuntabel.
risiko Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dan risiko terkait
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 19
Page 20
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Selain itu, penguatan praktik Good Corporate Governance (GCG) terhadap prinsip bisnis yang etis, transparan, dan bertanggung
di seluruh lini operasional dilakukan secara konsisten dan terukur jawab. Bank Mandiri juga dikategorikan sebagai lembaga
sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan jangka dengan tingkat risiko “Negligible Risk” dalam ESG Risk Rating
panjang serta memastikan ketahanan usaha di tengah dinamika yang dirilis oleh Morningstar Sustainalytics. Capaian-capaian
risiko yang semakin kompleks. Upaya tersebut membuahkan tersebut membuktikan bahwa tata kelola dan mekanisme
hasil melalui pencapaian Bank Mandiri yang meraih predikat pengelolaan risiko LST Perseroan kian kredibel dan mampu
“Most Trusted” dalam Corporate Governance Perception Index mendukung keuangan berkelanjutan.
(CGPI) Tahun 2025, yang mencerminkan komitmen Perseroan
Mengarahkan Prioritas Keberlanjutan
Penetapan prioritas keberlanjutan merupakan langkah strategis Sepanjang 2025, kami melihat kemajuan yang signifikan
yang memastikan bahwa upaya Perseroan terarah pada isu-isu dalam penguatan pengelolaan isu-isu keberlanjutan,
yang menentukan ketahanan ekosistem bisnis dan nilai jangka mulai dari keamanan data dan perlindungan nasabah di
panjang bagi pemangku kepentingan. Prioritas materialitas tengah meningkatnya aktivitas digital, komitmen terhadap
kini dipandang bukan sekadar respons terhadap risiko, tetapi pembiayaan transisi energi, hingga pengembangan talenta
sebagai fondasi yang membentuk arah kebijakan, disiplin untuk mendukung kebutuhan transformasi organisasi yang
pertumbuhan, dan kualitas pengelolaan keberlanjutan Bank terus berkembang. Seluruh langkah tersebut menunjukkan
Mandiri ke depan. bahwa keberlanjutan telah menjadi elemen penting dalam
menjaga ketangguhan jangka panjang Perseroan.
20 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 21
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Penutup
Atas nama Dewan Komisaris, kami menyampaikan apresiasi Ke depan, Bank Mandiri akan terus mendorong peningkatan
kepada jajaran Direksi, seluruh pegawai, mitra, dan pemangku kualitas pengungkapan, memperluas inovasi produk dan
kepentingan atas kerja keras dan dedikasi yang telah layanan berkelanjutan, serta memperkokoh tata kelola
diberikan sepanjang tahun. Kami juga berterima kasih kepada perusahaan sebagai fondasi dalam menghadapi kompleksitas
para nasabah, pemegang saham, dan seluruh pemangku tantangan yang terus berkembang. Dewan Komisaris tetap
kepentingan atas kepercayaan yang terus diberikan kepada berkomitmen memastikan bahwa arah strategis Perseroan
Bank Mandiri. selalu selaras dengan dinamika regulasi, kebutuhan masyarakat,
dan aspirasi pembangunan nasional.
Salam Hangat,
Atas nama Dewan Komisaris,
Zulkifli Zaini
Komisaris Utama/Komisaris Independen
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 21
Page 22
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Pesan dari Direktur Utama [GRI 2-22] [OJK A.1, D.1]
Pemegang saham dan
pemangku kepentingan yang
kami hormati,
Dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan
Yang Maha Esa, kami mempersembahkan
Laporan Keberlanjutan 2025 sebagai
bentuk komitmen Bank Mandiri terhadap
akuntabilitas, transparansi, dan tanggung
jawab dalam mendukung pembangunan
ekonomi nasional yang inklusif dan
berkelanjutan. Tahun 2025 menandai
periode transisi pemerintahan di Indonesia
yang telah berlangsung dengan baik
dan mampu menjaga stabilitas ekonomi.
Momentum ini memberikan ruang bagi
sektor perbankan untuk mengambil peran
yang lebih besar dalam mendukung
transformasi ekonomi nasional dan
memperkuat ketahanan jangka panjang.
Riduan
Direktur Utama
22 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 23
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Penguatan Ekosistem sebagai Respons terhadap Tantangan
Keberlanjutan
Stabilitas ekonomi Indonesia pascatransisi pemerintahan Guna menjawab kebutuhan tersebut, Bank Mandiri
memberikan ruang yang lebih luas bagi sektor perbankan memperkuat pendekatan berbasis ekosistem sebagai fondasi
untuk mengambil peran dalam mengakselerasi transformasi pembiayaan berkelanjutan. Kami mengoptimalkan peran
ekonomi. Arah kebijakan nasional yang menekankan hilirisasi nasabah korporasi dalam mendorong penguatan rantai nilai
industri, ketahanan pangan, transisi energi, dan penguatan dengan spirit implementasi keberlanjutan. Sejalan dengan itu,
rantai pasok menjadi kompas bagi Bank Mandiri dalam kami juga mengoptimalkan potensi sektor wholesale untuk
merumuskan strategi pertumbuhan yang selaras dengan menjangkau lebih banyak sektor ekonomi yang membutuhkan
prioritas pembangunan jangka panjang. akses permodalan sehingga kontribusi pembiayaan
berkelanjutan dapat memberikan dampak yang lebih merata
Di tengah dinamika tersebut, kami melihat bahwa ketahanan bagi perekonomian nasional.
ekonomi makro hanya dapat terwujud apabila pelaku usaha
di tingkat mikro memperoleh dukungan pembiayaan, Sejalan dengan agenda nasional, Bank Mandiri terus
pendampingan, dan akses yang memadai untuk meningkatkan mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah
daya saing mereka yang merupakan bagian dari komitmen Bank dalam mendorong transisi energi bersih dan percepatan
Mandiri dalam memperkuat aspek sosial melalui penciptaan ekonomi hijau. Pada tahun pelaporan, Perseroan berhasil
kesempatan kerja, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan merealisasikan pembiayaan berkelanjutan melalui penyaluran
ketahanan masyarakat. Peran perbankan sebagai institusi pembiayaan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB)
intermediasi menjadi krusial sebagai perpanjangan tangan sebesar Rp315,84 triliun melampaui target sebesar Rp294,25
pemerintah dan regulator sektor keuangan dalam mengedukasi triliun, yang mencakup sekitar 21,1% dari total penyaluran
pentingnya resiko perubahan iklim yang semakin nyata. Dalam kredit bank only. Pencapaian tersebut didorong oleh
kaitannya dengan transisi energi dan pembangunan energi penyaluran pembiayaan pada sektor-sektor hijau, meliputi
bersih dan terbarukan (EBT), Indonesia membutuhkan investasi energi terbarukan dengan total pembiayaan tumbuh 9,4% atau
sebesar Rp2.967 triliun1 yang memberikan kesempatan setara Rp12,9 triliun, transportasi ramah lingkungan tumbuh
bagi perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya untuk 36,5% atau setara Rp10,3 triliun, serta pengelolaan SDA hayati
berkontribusi dalam pendanaan keberlanjutan ke depan. dan penggunaan lahan berkelanjutan yang tumbuh 3,8% atau
setara Rp115,7 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan
Di sisi lain, arahan pemerintah dan regulator terkait stabilitas pada sektor sosial pada sektor UMKM tumbuh 4,5% atau setara
moneter, pendalaman pasar keuangan, serta percepatan Rp140,1 triliun. [OJK F.3]
keuangan berkelanjutan menjadi landasan penting bagi
konsistensi langkah kami. Bank Mandiri menerjemahkan Dengan menjaga keselarasan terhadap kebijakan dan peta
arahan tersebut ke dalam strategi yang mengutamakan jalan pemerintah, Bank Mandiri berupaya membangun rantai
inklusi keuangan, digitalisasi layanan, serta peningkatan nilai yang lebih solid dan terintegrasi sehingga pertumbuhan
akses masyarakat terhadap jasa keuangan yang aman dan portofolio hijau, yang kini mencapai Rp166,2 triliun, dapat
terjangkau. Transformasi digital yang kami dorong tidak hanya memberikan kontribusi nyata bagi transformasi ekonomi
meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat Indonesia yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
kapasitas ekonomi mikro melalui perluasan akses layanan
keuangan ke seluruh penjuru negeri.
1
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025 - 2034
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 23
Page 24
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Strategi untuk Mencapai Target Keberlanjutan
Dalam perjalanan mencapai target keberlanjutan, Bank dan pembiayaan yang bertanggung jawab. Sejalan dengan
Mandiri menyadari pentingnya upaya penguatan fondasi tata tuntutan global, Bank Mandiri juga mulai menyelaraskan
kelola dan manajemen risiko. Di tengah perubahan ekonomi proses pengungkapan dengan IFRS (IFRS S1 dan S2) yang di
global dan dinamika iklim yang kian kompleks, kemampuan Indonesia diadopsi menjadi Pernyataan Standar Pengungkapan
untuk melihat risiko secara jangka panjang menjadi penentu Keberlanjutan (PSPK 1 dan 2) yang mengedepankan empat
ketahanan perusahaan. Karena itu, kami memperkuat kerangka pilar—tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan
pengelolaan risiko keberlanjutan agar mampu mengantisipasi target.
dampak lingkungan, sosial, dan transisi energi terhadap
portofolio serta sektor-sektor yang kami layani. Pendekatan ini Penguatan peran komite, integrasi isu iklim ke dalam strategi
memastikan bahwa setiap keputusan strategis membawa Bank perusahaan, serta pengembangan indikator yang lebih terukur
Mandiri lebih dekat pada tujuan keberlanjutan jangka panjang merupakan langkah penting agar Bank Mandiri semakin
perusahaan. siap memasuki standar pelaporan yang lebih maju dan
kredibel. Sejalan dengan kerangka PSPK 2, Bank Mandiri telah
Peningkatan kualitas data LST menjadi elemen kunci dalam menerapkan climate risk management & scenario analysis secara
mendukung langkah tersebut. Data yang akurat, terintegrasi, menyeluruh (100%) pada portofolionya untuk menilai potensi
dan transparan memberikan dasar yang kuat dalam menilai dampak risiko fisik dan transisi, menguji ketahanan strategi
risiko, merumuskan strategi, serta mengukur kemajuan kami bisnis, serta memastikan bahwa pengambilan keputusan
secara objektif. Sepanjang 2025, kami terus memperbaiki tata pembiayaan dan manajemen risiko didukung oleh analisis yang
kelola data dan meningkatkan keandalan informasi yang kami komprehensif dan berbasis data.
gunakan sebagai landasan dalam menetapkan arah bisnis
Pencapaian Kinerja Keberlanjutan
Tahun 2025 menandai era baru bagi Bank Mandiri sebagai bank Bank Mandiri ke dalam kategori Negligible Risk dan menjadi
nasional yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga salah satu bank dengan kinerja LST terbaik di ASEAN. Capaian
diakui secara internasional atas performa keberlanjutannya. Hal ini merupakan hasil dari penerapan strategi keberlanjutan yang
ini tecermin dari peningkatan peringkat LST Bank Mandiri oleh konsisten dan terarah, yang kami jalankan secara menyeluruh
MSCI, dari BBB menjadi AA pada Mei 2025—memposisikan Bank melalui tiga pilar keberlanjutan: (1) Sustainable Banking, (2)
Mandiri sebagai pemimpin LST di Indonesia. Selain itu, evaluasi Sustainable Operation, dan (3) Sustainability Beyond Banking.
Sustainalytics pada Agustus 2025 mencatat perbaikan signifikan
skor risiko LST Bank Mandiri menjadi 9,5, yang menempatkan
Sustainable Banking
Pada pilar Sustainable Banking, Bank Mandiri terus keuangan yang tidak hanya menyediakan pendanaan, tetapi
memperkukuh posisinya sebagai pemimpin pasar pembiayaan juga memastikan bahwa pendanaan tersebut selaras dengan
hijau di Indonesia. Kami melihat bahwa percepatan transisi prinsip tata kelola yang kuat dan manajemen risiko iklim yang
menuju ekonomi rendah karbon memerlukan lembaga matang.
24 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 25
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Sepanjang 2025, portofolio pembiayaan berkelanjutan Bank investor terhadap strategi keberlanjutan dan pengelolaan risiko
Mandiri mencatat peningkatan signifikan, dengan total iklim Bank Mandiri.
pembiayaan mencapai Rp315,8 triliun. Nilai pembiayaan
tersebut terdiri atas pembiayaan hijau sebesar Rp166,2 triliun Kami juga memperkuat pendekatan berbasis ekosistem
dan pembiayaan sosial sebesar Rp149,6 triliun. Pertumbuhan ini dengan memanfaatkan kedalaman relasi kami dengan
sejalan dengan peningkatan kualitas portofolio rendah karbon, nasabah korporasi untuk mendorong transformasi di dalam
yang tecermin dari penurunan emisi pembiayaan (financed rantai nilai mereka. Dengan cara ini, keberlanjutan tidak hanya
emissions) sebesar 12,4% dibandingkan tahun sebelumnya. terjadi pada nasabah inti, tetapi juga menjalar ke pemasok,
Perbaikan ini merupakan hasil dari strategi transisi yang lebih pelaku UMKM, hingga komunitas yang menjadi bagian dari
terarah, termasuk peningkatan eksposur kepada sektor energi ekosistem bisnis nasional. Pada saat yang sama, kami terus
terbarukan dan pembiayaan transisi yang membantu nasabah menghadirkan sejumlah inovasi produk, di antaranya green
intensif karbon untuk menurunkan profil emisinya secara mortgage, pembiayaan kendaraan listrik, dan pinjaman
bertahap dan terukur. terkait keberlanjutan; untuk mendorong peningkatan aspek
keberlanjutan bagi nasabah dan masyarakat.
Sejalan dengan komitmen kami untuk mendukung transisi
menuju ekonomi rendah karbon, Bank Mandiri juga Seiring dengan perluasan inovasi produk dan penguatan
secara konsisten mengembangkan instrumen pendanaan ekosistem bisnis, kami memastikan pertumbuhan pembiayaan
berkelanjutan. Sejak 2021, kami telah menerbitkan Sustainability Bank Mandiri tetap dijalankan secara pruden dan berkelanjutan
Bond senilai USD300 juta dan ESG Repo sebesar USD500 juta melalui integrasi aspek LST ke dalam kerangka manajemen
sebagai kombinasi pendanaan hijau dan sosial. Pada 2023, risiko. Industry Acceptance Criteria (IAC) menjadi landasan awal
kami melanjutkan langkah ini melalui penerbitan Green Bonds untuk memastikan keselarasan sektor usaha dengan arah
Tahap I senilai Rp5 triliun yang dialokasikan untuk sektor keberlanjutan Perseroan. Selanjutnya, penerapan Environmental
energi terbarukan dan pertanian berkelanjutan. Pada 2025, and Social Risk Management (ESRM) memperkuat pengelolaan
kami berhasil menerbitkan Green Bond Tahap II senilai Rp5 risiko lingkungan dan sosial secara proaktif, yang didukung oleh
triliun dengan tingkat oversubscription 2,55 kali. Selain itu, pada Environmental and Social Compliance Checklist (ESCC) untuk
Desember 2025 kami juga menerbitkan Sustainability Bond IDR memastikan kepatuhan debitur terhadap ketentuan yang
Tahap I senilai Rp5 triliun yang mengalami oversubscription berlaku.
3,10 kali. Pencapaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan
Sustainable Operation
Pada pilar Sustainable Operation, Bank Mandiri mencatat Komitmen pada operasi berkelanjutan kami wujudkan melalui
kemajuan yang berarti dalam perjalanan menuju Net Zero tiga fokus utama: Achieving NZE in Operation, Broaden Equality
Emission in Operation pada 2030. Melalui Digital Carbon Tracking & Diversity, dan Leading Practice in Data Privacy & Security.
yang dapat diakses secara publik, kami memantau secara Dari sisi keberagaman, perempuan mencakup 46% pada
berkala emisi Scope 1 dan 2, baik dari sisi total maupun intensitas tingkat manajerial dan 52% dari total pegawai Bank Mandiri,
per pegawai. Hingga akhir 2025, total emisi operasional berhasil mencerminkan organisasi yang semakin inklusif. Di saat yang
ditekan sekitar 32% dibandingkan baseline 2019. Capaian sama, kami menjaga kepercayaan nasabah dan pemangku
ini didukung oleh penguatan infrastruktur hijau, termasuk 3 kepentingan dengan menerapkan standar tinggi privasi dan
gedung tersertifikasi green building, 870 unit panel surya, 521 keamanan data, termasuk penguatan kapabilitas pemantauan,
unit kendaraan listrik dan hybrid operasional, serta 31 unit respons insiden siber, serta perbaikan berkelanjutan atas proses
charging station yang menjadi bagian penting dari roadmap dan infrastruktur pengamanan informasi. Dengan fondasi ini,
pengurangan emisi kami. Direksi meyakini bahwa Bank Mandiri menjalankan operasional
yang kian efisien, rendah emisi, inklusif, dan andal.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 25
Page 26
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Sustainability Beyond Banking
Melalui pilar Sustainability Beyond Banking, Bank Mandiri Komitmen sosial tersebut diperkuat melalui program Tanggung
memiliki komitmen “Catalyzing Multiple Growth for Social Impact Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang terintegrasi dengan
to Achieve SDGs” dengan mempercepat inklusi keuangan digital prioritas keberlanjutan Perseroan. Sepanjang 2025, Bank
dan memperkuat program sosial yang terarah bagi masyarakat. Mandiri menyalurkan sekitar Rp251,1 miliar dana TJSL melalui
empat pilar, yaitu sosial, lingkungan, ekonomi, serta hukum dan
Kami mengusung inisiatif Empowering Digipreneurship in Society tata kelola dengan 1.174 program di 12 wilayah kerja. Berbagai
dengan memanfaatkan teknologi sebagai enabler utama. Selain program kami rancang secara spesifik untuk menjawab
Livin’ by Mandiri, kami mengembangkan Livin’ Merchant untuk kebutuhan komunitas, memperkuat ketahanan sosial dan
membuka akses layanan dan literasi keuangan bagi pelaku ekonomi, sekaligus memastikan pertumbuhan Bank Mandiri
UMKM di seluruh Indonesia. Hingga Desember 2025, sekitar berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat
63% dari 3,13 juta pengguna Livin’ Merchant berasal dari Indonesia secara berkelanjutan.
wilayah non-urban, menegaskan bahwa transformasi digital
Bank Mandiri menjangkau pelaku usaha di berbagai pelosok
dan membantu mereka naik kelas dalam ekosistem ekonomi
digital.
26 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 27
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Penutup
Direksi meyakini bahwa keberlanjutan merupakan elemen Indonesia. Terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah,
fundamental dalam menjaga ketahanan bisnis dan menciptakan regulator, pemegang saham, nasabah, mitra usaha, serta seluruh
nilai jangka panjang. Melalui tata kelola yang solid, strategi Mandirian atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
yang adaptif, dan eksekusi yang disiplin, Bank Mandiri akan Bersama, kita melangkah menuju masa depan ekonomi
terus memperkuat perannya dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Salam Hangat,
Atas nama Direksi,
Riduan
Direktur Utama
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 27
Page 28
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Tanggung Jawab Pelaporan Keberlanjutan 2025 [GRI 2-14]
Surat Pernyataan Anggota
Direksi Tentang Tanggung
Jawab Atas Laporan
Keberlanjutan 2025
Riduan Henry Panjaitan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Direktur Utama Wakil Direktur Utama
Kami yang bertanda tangan di bawah
ini telah mengulas dan menyatakan
bahwa semua informasi dalam Laporan
Keberlanjutan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
tahun 2025 telah dimuat secara lengkap dan
bertanggung jawab penuh atas kebenaran Timothy Utama Eka Fitria
isi Laporan Keberlanjutan perusahaan. Direktur Operations Direktur Human Capital &
Compliance
Demikian pernyataan ini dibuat dengan
sebenarnya.
Danis Subyantoro Totok Priyambodo
Direktur Risk Management Direktur Commercial Banking
Jakarta, Maret 2026
Direksi
Mochamad Rizaldi Saptari
Direktur Corporate Banking Direktur Consumer Banking
Ari Rizaldi Novita Widya Anggraini
Direktur Treasury & Direktur Finance & Strategy
International Banking
Jan Winston Tambunan Sunarto
Direktur Network & Retail Direktur Information
Funding Technology
28 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 29
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Surat Pernyataan Anggota
Dewan Komisaris Tentang
Tanggung Jawab Atas
Laporan Keberlanjutan 2025
Zulkifli Zaini M. Rudy Salahuddin Ramto
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Komisaris Utama/ Wakil Komisaris Utama
Komisaris Independen
Kami yang bertanda tangan di bawah
ini telah mengulas dan menyatakan
bahwa semua informasi dalam Laporan
Keberlanjutan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
tahun 2025 telah dimuat secara lengkap dan
bertanggung jawab penuh atas kebenaran Muhammad Yusuf Ateh Luky Alfirman
isi Laporan Keberlanjutan perusahaan. Komisaris Komisaris
Demikian pernyataan ini dibuat dengan
sebenarnya.
Yuliot Mia Amiati
Komisaris Komisaris Independen
Jakarta, Maret 2026
Dewan Komisaris
B. Bintoro Kunto Pardewo
Komisaris Independen
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 29
Page 30
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Profil Bank Mandiri
Informasi Perseroan [GRI 2-1] [OJK C.2, C.3, C.4]
Nama Perusahaan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bidang Usaha Bentuk Legal
Perbankan Perseroan Terbatas
Kepemilikan Saham
30,32% Institusi Asing
PT Danantara 13,37% Institusi Lokal
Asset Management 52% 48%
(Persero) 4,28% Retail Lokal
0,03% Retail Asing
Lokasi Kantor Pusat
Menara Mandiri 1, Jl. Jenderal Sudirman Kav 54-55 Jakarta 12190 Indonesia
Lokasi Operasional
Dalam negeri: Seluruh provinsi di Indonesia Luar negeri: Singapura, Malaysia, Hong Kong, Timor Leste,
Republik Rakyat Cina, Inggris, dan Cayman Islands
Telepon Faksimili Situs Web Pusat Panggilan
(021) 5265045 (021) 5274477, 527557 www.bankmandiri.co.id 14000 - (021) 52997777
Email Perusahaan
Corporate Communications: corporate.communication@bankmandiri.co.id Investor Relation: ir@bankmandiri.co.id
30 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 31
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Visi dan Misi [OJK C.1]
VISI
Visi jangka panjang Bank Mandiri pada 2025-2029 adalah
Menjadi Institusi Keuangan Terbaik di Asia Tenggara
“The Best Financial Institution in Southeast Asia”
Aspirasi tersebut memiliki makna bahwa Bank Mandiri ingin menjadi yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, baik
dari sisi nasabah, karyawan, pemegang saham, masyarakat dan lingkungan, serta regulator.
Bank Mandiri berkomitmen untuk memberikan layanan nasabah terbaik yang diakui di tingkat regional dengan tetap
mengutamakan peran sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi nasional.
MISI
“Memberikan solusi keuangan terintegrasi dan inovatif yang berbasis teknologi dengan pelayanan unggul
serta berfokus pada kepuasan pelanggan, inklusi keuangan dan peningkatan nilai bagi pemegang saham,
guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kompetitif di tingkat global”.
Untuk mendukung visinya, Bank Mandiri berupaya untuk memfasilitasi dengan baik seluruh kepentingan stakeholder
sebagai berikut:
1. Nasabah: Bank Mandiri berkomitmen menjadi mitra finansial terpercaya dengan solusi inovatif, memperkuat
layanan untuk memimpin pasar dan tetap relevan di industri keuangan.
2. Karyawan: Bank Mandiri bertekad menciptakan lingkungan kerja yang inspiratif dan progresif, dengan program
pengembangan terarah untuk mendukung pertumbuhan karyawan dan kontribusi maksimal.
3. Pemegang Saham: Bank Mandiri berkomitmen menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham
melalui pertumbuhan yang sehat, dengan fokus pada RoE, PBV, dan kapitalisasi pasar yang terus meningkat,
menjadikannya simbol kredibilitas dan kekuatan finansial di industri perbankan.
4. Masyarakat dan Lingkungan: Bank Mandiri berkomitmen pada Net Zero Emission dan inisiatif sosial berkelanjutan
untuk mendukung lingkungan, masyarakat, dan pengelolaan perusahaan yang sehat.
5. Regulator: Bank Mandiri menerapkan tata kelola unggul dan prinsip kehati-hatian untuk menjadi lembaga
terpercaya di mata regulator, dengan kinerja stabil dan peringkat memuaskan.
REVIU VISI DAN MISI OLEH DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Untuk memastikan keselarasan Visi dan Misi Bank Mandiri dengan operasional yang berjalan, Bank Mandiri secara rutin
melakukan tinjauan terhadap Visi dan Misinya. Visi dan Misi Perseroan telah dibahas dan disetujui oleh Direksi dan Dewan
Komisaris. Visi dan Misi baru telah dirumuskan seiring dengan penyusunan Corporate Plan Bank Mandiri 2025-2029, yang tetap
menekankan tujuan utama Bank Mandiri, yaitu “Spirit Memakmurkan Negeri.” Visi dan Misi baru ini juga telah dimasukkan ke
dalam Rencana Bisnis Bank untuk periode 2025-2027.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 31
Page 32
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Budaya Perusahaan [GRI 2-23] [OJK F.1]
Sejak tahun 2020, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diwajibkan untuk mengimplementasikan nilai-nilai utama yang dikenal
sebagai AKHLAK. Kewajiban ini merujuk pada Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: SE 7/MB/07/2020 yang diterbitkan pada 1 Juli 2020
tentang Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia di BUMN.
Nilai-nilai Utama (Core Values) AKHLAK dan 18 Panduan Perilaku Bank Mandiri:
A Amanah L Loyal
Memegang teguh kepercayaan Berdedikasi dan mengutamakan
yang diberikan kepentingan bangsa dan negara
K Kompeten A Adaptif
Terus belajar dan mengembangkan Terus berinovasi dan antusias
kapabilitas Core Values dalam menggerakkan ataupun
menghadapi perubahan
H Harmonis K Kolaboratif
Saling peduli dan menghargai Membangun kerja sama yang
perbedaan sinergis
Amanah Loyal
Memegang teguh kepercayaan yang diberikan. Panduan Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
perilaku nilai “Amanah”: Panduan perilaku nilai “Loyal”:
• Memenuhi janji dan komitmen; • Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN, dan negara;
• Bertanggung jawab atas tugas, keputusan, dan tindakan • Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar;
yang dilakukan; • Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum
• Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika. dan etika.
Kompeten Adaptif
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Panduan Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi
perilaku nilai “Kompeten”: perubahan. Panduan perilaku nilai “Adaptif”:
• Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab • Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik;
tantangan yang selalu berubah; • Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan
• Membantu orang lain belajar; teknologi;
• Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik. • Bertindak proaktif.
Harmonis Kolaboratif
Saling peduli dan menghargai perbedaan. Panduan perilaku Membangun kerja sama yang sinergis. Panduan perilaku nilai “Kolaboratif”:
nilai “Harmonis”: • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;
• Menghargai setiap orang, apa pun latar belakangnya; • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah;
• Suka menolong orang lain; • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan
• Membangun lingkungan kerja yang kondusif. bersama.
32 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 33
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Bank Mandiri menjadikan AKHLAK sebagai landasan utama Sebagai perusahaan BUMN, Bank Mandiri telah
dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Nilai ini mengintegrasikan nilai-nilai utama AKHLAK ke dalam program-
diterapkan melalui berbagai strategi dan inisiatif Human Capital program budaya yang dirancang untuk mengubah pola pikir
untuk membentuk karakter karyawan sebagai Strategic Business dan perilaku karyawan. Nilai-nilai utama AKHLAK diterapkan
Leader yang Ber-AKHLAK dan mampu bersaing di tingkat global. dalam aktivitas kerja sehari-hari dengan tujuan membentuk
Penerapan nilai tersebut juga memperkuat posisi Bank Mandiri karakter karyawan yang tangguh. Hal ini sejalan dengan upaya
sebagai produsen talenta (talent factory) yang mendukung Bank Mandiri dalam mewujudkan Employee Value Proposition
peran BUMN sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi (EVP), yaitu Belajar, Bersinergi, Bertumbuh, dan Berkontribusi
dan akselerator kesejahteraan sosial (social welfare). untuk Indonesia.
Employee Value Proposition (EVP)
Belajar Bersinergi
Memberikan pemahaman dalam rangka Memberikan pemahaman untuk bekerja sama
memperoleh/menguatkan pengetahuan, perilaku, dan berkolaborasi demi kepentingan perusahaan
keterampilan, atau nilai-nilai baru yang berbeda. dalam rangka mencapai visi dan misi.
Bertumbuh Berkontribusi untuk Indonesia
Memberikan pemahaman untuk terus Memberikan pemahaman untuk memiliki
berkembang, baik secara personal maupun kontribusi dan andil, serta memberikan makna dan
profesional. manfaat bagi Indonesia.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 33
Page 34
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Skala dan Jaringan Operasional [OJK C.3]
Entitas Anak
1. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)
2. PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap)
3. PT Mandiri Tunas Finance (MTF)
4. PT Mandiri Utama Finance (MUF)
5. PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)
6. PT Mandiri Sekuritas (Mansek)
Indonesia 7. PT Mandiri Capital Indonesia (MCI)
9. Bank Mandiri
(Europe) Limited
London
Malaysia
8. Mandiri International Remittance Sdn. Bhd. (MIR) Inggris
Entitas Cucu
Bank Mandiri memiliki 4 (empat) entitas yang merupakan Cucu & Cicit yang dimiliki dari Entitas Anak.
Indonesia Singapura
• PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) • Mandiri Securities Pte. Ltd. (MSPL)
• PT Mitra Transaksi Indonesia (MTI) • Mandiri Investment Management Pte. Ltd. (MIMS)
34 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 35
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Wilayah Operasional [GRI 2-6] [OJK C.3]
Kantor Dalam Negeri
REGION I REGION II REGION IX REGION X | SULAWESI REGION XII
SUMATERA 1 SUMATERA 2 KALIMANTAN DAN MALUKU PAPUA
Alamat: Alamat: Alamat: Alamat: Alamat:
Jl. Pulau Pinang No. 1, Jl. Kapten A. Rivai No. 1008, Jl. Lambung Mangkurat No. Jl. R.A. Kartini No. 12-14, Jl. Dr. Sutomo No.1, Jayapura
Medan 20111 Palembang 30135 3, Banjarmasin 70111 Makassar 90111 99111
Telp: Telp: Telp: Telp: Telp:
(061) 43000200 (0711) 5229300 (0511) 3365767, 3365770 (0411) 3629096, 3629097, (0967) 537081, 537183-4,
Faks: Faks: Faks: 3634811, 3633013 537189
(061) 4153273 - - Faks: Faks:
(0411) 3629095, 3650367 (0967) 537181
• 15 Kantor Cabang • 14 Kantor Cabang • 12 Kantor Cabang
• 184 Kantor Cabang • 200 Kantor Cabang • 115 Kantor Cabang • 19 Kantor Cabang • 10 Kantor Cabang
Pembantu Pembantu Pembantu • 161 Kantor Cabang • 34 Kantor Cabang
• 248 ATM • 195 ATM • 207 ATM Pembantu Pembantu
• 182 ATM • 73 ATM
REGION VI | JAWA 1
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No. 486, Bandung 40266
Telp : (022) 7506242, 7511878
Faks : (022) 7505810
• 9 Kantor Cabang
• 189 Kantor Cabang Pembantu
• 301 ATM
REGION III REGION IV REGION V REGION VII REGION VIII REGION XI
JAKARTA 1 JAKARTA 2 JAKARTA 3 JAWA 2 JAWA 3 BALI DAN NUSA
TENGGARA
Alamat: Alamat: Alamat: Alamat: Alamat:
Jl. Daan Mogot Jakarta Jl. Kebon Sirih No. 83, Jl. Jend. Sudirman Kav. Jl. Pemuda No. 73 Jl. Basuki Rahmat No. Alamat:
Barat 11460 Jakarta Pusat 10340 54-55, Jakarta Selatan Semarang 50139 2-4, Surabaya 60271 Jl. Surapati No. 15-17,
Telp: Telp: 12190 Telp: Telp: Denpasar 80238
(021) 30723777-8 (021) 39833036 Telp: (024) 3520484, (031) 599205001 Telp:
Faks: Faks: (021) 5267337 3520486 Faks: (0361) 236118
- - Faks: Faks: - Faks:
(021) 5267371, (024) 3520485 (0361) 224077,
• 12 Kantor Cabang • 11 Kantor Cabang 5267365 • 13 Kantor Cabang 261453, 235924
• 197 Kantor Cabang • 186 Kantor Cabang • 11 Kantor Cabang • 232 Kantor Cabang
Pembantu Pembantu • 8 Kantor Cabang • 219 Kantor Cabang Pembantu • 5 Kantor Cabang
• 579 ATM • 483 ATM • 157 Kantor Cabang Pembantu • 462 ATM • 101 Kantor Cabang
Pembantu • 328 ATM Pembantu
• 452 ATM • 133 ATM
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 35
Page 36
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Kantor Luar Negeri
BANK MANDIRI HONG KONG REMITTANCE OFFICE HONG KONG BANK MANDIRI SHANGHAI
Alamat: Alamat: Alamat:
7th Floor Far East Finance Centre 16, Harcourt Shop 3. G/F. Keswick Court 3 Keswick Street, Room 4101, Shanghai Tower No. 501, Yin
Road, Hong Kong Causeway Bay, Hong Kong Cheng Zhong Road, Pudong New District,
Telp: Telp: Shanghai 200120, People’s Republic of China
+852-2881-3632 +852-2881-6650 Telp:
Faks: Faks: +86-21-2033-2625, +86-21-2028-2806, +86-21-
+852-2529-8131, +852-2811-0735 +852-2881-5386 5037-2509
Situs web: Faks:
www.bankmandirihk.com +86-21-5037-2707, +86-21-5037-2547
SWIFT Code: SWIFT Code:
BMRIHKHH BMRICNSH
BANK MANDIRI CAYMAN BANK MANDIRI SINGAPURA BANK MANDIRI DILI, BANK MANDIRI DILI, TIMOR
ISLANDS TIMOR LESTE PLAZA, TIMOR LESTE
Alamat:
Alamat: 12 Marina View, Alamat: Alamat:
Cardinal Plaza 3rd Floor, #30 #19-01 Asia Square Tower 2, 25 Rua de Abril No. 10 Colmera, Timor Plaza – Unit #/Unidade
Cardinal Avenue. Singapore 018961 Dili, Timor Leste No. #203; 233; 204; 230; 231; 232
PO BOX 10198, Grand Cayman Telp: Telp: Jl. Nicolau Lobato. Comoro, Dili,
KY 1 – 1002 Cayman Islands +65-6213-5688, +670-331-7777, Timor Leste
Telp: +65-6213-5680 +6221-526-3769, Telp:
+1-345-945-8891 Faks: +6221-527-1222 +670-7307-7777
Faks: +65-6844-9833, Faks:
+1-345-945-8892 +65-6844-9808 +670-331-7190, +670-331-7444,
SWIFT Code: Situs web: +6221-252-1652, +6221-526-3572
BMRIKYKY www.ptbankmandiri.com.sg
SWIFT Code:
BMRISGSG
36 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 37
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Entitas Anak di Luar Wilayah Indonesia
BANK MANDIRI (EUROPE)
LIMITED LONDON
Alamat:
2nd Floor, 4 Thomas More Square,
Thomas More Street London, E1W
1 YW, United Kingdom
Telp:
+44-207-553-8688
Faks:
+44-207-553-8599 MANDIRI INTERNATIONAL REMITTANCE SDN BHD
Situs web: MALAYSIA
www.bkmandiri.co.uk
SWIFT Code: Alamat:
BMRIGB2L Wisma MEPRO, Ground & Mezzanine Floor, 29 & 31 Jl. Sultan
Azlan Shah, 51200 Kuala Lumpur
Telp:
+60192619200
Situs web:
www.mandiriremittance.com
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 37
Page 38
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Keanggotaan dalam Asosiasi [GRI 2-28] [OJK C.5]
Bank Mandiri menjadi anggota beberapa asosiasi industri pemahaman dan keahlian di industri tersebut. Namun, Bank
yang memiliki relevansi strategis dengan bisnis yang Mandiri tidak memberikan kontribusi finansial selain untuk
dijalankan. Keanggotaan ini bertujuan agar Perseroan membayar biaya keanggotaan reguler.
dapat terus memantau perkembangan terbaru, terutama di
sektor perbankan, serta berperan aktif dalam meningkatkan Bank Mandiri bergabung dalam asosiasi-asosiasi berikut ini:
Posisi di Asosiasi
Nama Asosiasi Lingkup
(Anggota/Pengurus)
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Anggota Nasional
Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Pengurus Nasional
Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS) Pengurus Nasional
Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) Anggota Nasional
Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Anggota Nasional
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) Anggota Nasional
Bank Association for Risk Management (BARA) Pengurus Nasional
World Economic Forum (WEF) Anggota Internasional
APEC Business Advisory Council (ABAC) Anggota Asia Pasifik
Perkumpulan Chief Information Officer Indonesia (ICIO) Pengurus Nasional
Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Pengurus Nasional
Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) Pengurus Nasional
Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) Pengurus Nasional
Association Cambiste International - Financial Markets Association (ACI Pengurus dan Anggota Nasional
FMA) Indonesia
Himpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN) Pengurus dan Anggota Nasional
Forum Komunikasi Kearsipan Perbankan (FKKP) Anggota Nasional
Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Pengurus dan Anggota Nasional
Indonesia Contact Center Association (ICCA) Internal Keanggotaan Nasional
International Council of Museums (ICOM) Anggota Internasional
Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Anggota Nasional
Asosiasi Museum Daerah (AMIDA) Pengurus dan Anggota Nasional
International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia Pengurus Internasional
Asosiasi Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI) Pengurus Nasional
Asosiasi Bank Kustodi Indonesia Pengurus Nasional
Asosiasi Wali Amanat Indonesia Anggota Nasional
Forum Human Capital Perbankan Indonesia Pengurus Nasional
38 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 39
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Tentang Laporan
Laporan ini menguraikan komitmen Bank Mandiri dalam strategis Bank Mandiri dalam mendukung pencapaian Tujuan
mewujudkan misi keuangan berkelanjutan melalui Pembangunan Berkelanjutan (TPB) melalui implementasi
pengembangan bisnis, produk, dan layanan keuangan yang kinerja yang terukur dalam aspek keberlanjutan lingkungan,
inovatif. Selain itu, laporan ini menggambarkan langkah sosial, dan tata kelola (LST) sepanjang tahun 2025.
Periode Pelaporan [GRI 2-3, 2-4, 2-6] [OJK C.6]
Laporan ini menyajikan informasi terkait operasional Perseroan 1 Januari–31 Desember 2025. Laporan ini diterbitkan secara
di seluruh Indonesia selama periode 1 Januari–31 Desember tahunan dan terdapat penyajian kembali informasi yang telah
2025 dan merupakan kelanjutan dari Laporan Keberlanjutan disajikan pada laporan sebelumnya. Selama tahun pelaporan,
2024 yang diterbitkan pada Maret 2025. Periode pelaporan tidak terdapat perubahan organisasi yang signifikan.
finansial Bank Mandiri juga mengikuti periode yang sama, yaitu
Standar Pelaporan [OJK G.4]
Laporan Keberlanjutan Bank Mandiri disusun dengan mengacu 3. Standar Global Reporting Initiative (GRI) 2021;
pada berbagai kebijakan yang mendukung penerapan prinsip- 4. Sustainability Accounting Standard Board (SASB);
prinsip keberlanjutan. Standar pelaporan yang digunakan 5. Sustainable Banking Assessment (SUSBA) Environmental,
adalah sebagai berikut: Social, and Governance (ESG) Integration Pillars dari World
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/ Wide Fund for Nature (WWF);
POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan 6. Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD).
bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan
Publik; Laporan ini juga disusun berdasarkan early adoption (bank only)
2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 16/ atas IFRS S1 dan S2 yang di Indonesia diadopsi menjadi PSPK
SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan 1 dan 2.
Emiten atau Perusahaan Publik;
Batasan Pelaporan [GRI 2-2]
Data dan informasi terkait aspek lingkungan dan sosial mencakup anak dan cucu. Meskipun demikian, Bank Mandiri melakukan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, mulai dari kantor pusat hingga audit laporan keuangan secara terkonsolidasi dengan Entitas
seluruh kantor kantor operasional, tanpa melibatkan entitas Anak, Cucu, dan Cicit.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 39
Page 40
Pengantar Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan 2025
Peninjauan dan Assurance Independen[GRI 2-5, 2-14] [OJK G.1]
Bank Mandiri bertanggung jawab atas informasi LST beserta tingkat internasional AA1000AS v3. Pemilihan PT Sucofindo
seluruh data pendukungnya. Laporan Keberlanjutan ini telah sebagai pihak independen untuk melakukan verifikasi
dikaji, disetujui, dan ditandatangani oleh seluruh Dewan didasarkan pada pertimbangan keahlian, reputasi, serta
Komisaris dan Direksi, sebagaimana tercantum pada Tanggung ketiadaan potensi benturan kepentingan dan hubungan bisnis
Jawab Pelaporan Keberlanjutan 2025. Langkah ini diambil dengan Bank Mandiri. Pemilihan pihak ketiga independen
untuk memastikan bahwa seluruh topik material yang disajikan didelegasikan oleh Direksi kepada ESG Group mengacu pada
dalam laporan ini telah disampaikan secara lengkap dan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) Procurement dan Petunjuk
dengan isu-isu material Bank Mandiri. Teknis Operasional (PTO).
Laporan Keberlanjutan ini juga telah melewati proses Cakupan assurance eksternal juga mencakup Key Performance
peninjauan internal melalui unit atau grup terkait yang relevan Indicators (KPI) lingkungan dan sosial sebagaimana tercantum
dan melalui proses assurance oleh pihak eksternal independen, dalam lampiran Independent Assurance Statement.
yaitu PT Sucofindo, yang telah tersertifikasi standar assurance
Kontak atas Laporan Keberlanjutan [GRI 2-3]
Pembaca dapat mengajukan permintaan informasi, saran, maupun masukan apa pun terkait dengan laporan keberlanjutan ini dengan
menghubungi:
esggroup@bankmandiri.co.id
Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 12190 Indonesia
(021) 5265045
(021) 5374477, 5275577
www.bankmandiri.co.id/en/esg
40 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 41
Pesan dari Dewan Komisaris dan Direksi Profil Bank Mandiri Tentang Laporan
Halaman ini sengaja dikosongkan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 41
Page 42
Memperkuat Tata Kelola
Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan����������������������������������������������������������������������������������� 44
• Prinsip Tata Kelola Perseroan
• Struktur Tata Kelola
• Efektivitas Penerapan Tata Kelola Perseroan
• Independensi Anggota Badan Tata Kelola
• Kompetensi dan Keberagaman Anggota Badan Tata Kelola
• Kebijakan dan Proses Nominasi dan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
• Kepemilikan Saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi
• Manajemen Risiko
Tata Kelola LST���������������������������������������������������������������������������������������������������� 70
• Struktur Tata Kelola LST
• Struktur ESG Unit
• Tugas ESG Unit
• Pengawasan dan Evaluasi Tata Kelola LST
• Manajemen Risiko LST
• Keuangan Berkelanjutan
Etika Bisnis � ����������������������������������������������������������������������������������������������������������� 80
• Kode Etik Perusahaan
• Pengawasan Terhadap Kepatuhan Kode Etik
• Whistleblowing System
• Kebijakan Anti-Kejahatan Keuangan
• Tata Kelola Perpajakan
• Keterlibatan Politik dan Lobi
• Tanggung Jawab Pemasok
42 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 43
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 43
Page 44
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan
Struktur tata kelola Bank Mandiri didasarkan pada sistem dua bahwa prinsip-prinsip ini diterapkan secara komprehensif di
tingkat (two-tier system), yang menetapkan pembagian tugas seluruh tingkatan dan kegiatan Bank (bankwide). [IDX G-03]
yang jelas untuk optimalisasi kinerja dan akuntabilitas. Dewan
Komisaris bertugas sebagai badan pengawas tertinggi yang Di sisi lain, Dewan Direksi memegang tanggung jawab
bertanggung jawab untuk memastikan kepatuhan menyeluruh kolektif dalam manajemen operasional harian Bank, berupaya
terhadap peraturan, memberikan arahan strategis kepada mewujudkan visi dan misi Perseroan melalui perumusan dan
Direksi, dan menjaga kepentingan pemegang saham, termasuk pelaksanaan strategi, serta secara berkala melaporkan kinerja
menjamin bahwa prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan hasil tersebut kepada Dewan Komisaris, sesuai dengan
dan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST), serta menjamin amanat pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Prinsip Tata Kelola Perseroan [GRI 2-24]
Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan prinsip GCG secara konsisten di seluruh proses bisnis dan kegiatan operasional pada
setiap tingkatan. Prinsip-prinsip dasar GCG yang diimplementasikan Bank Mandiri mencakup:
Transparansi Akuntabilitas Pertanggungjawaban Independensi Kewajaran
Lebih lanjut, Bank Mandiri terus memperkuat dan Governansi Korporat Indonesia (PUG-KI) 2021. Berdasarkan
mengembangkan penerapan GCG dengan menyelaraskan pedoman KNKG terbaru, prinsip terbaru yang menjadi landasan
Prinsip Tata Kelola Perseroan dengan standar terbaru dari Komite pengembangan GCG Bank Mandiri adalah perilaku beretika,
Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), yaitu Pedoman Umum akuntabilitas, dan transparansi.
44 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 45
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Struktur Tata Kelola [GRI 2-9, 2-11, 2-12]
Struktur Tata Kelola Bank Mandiri dibentuk sesuai dengan Komisaris dan Direksi, untuk memastikan independensi dalam
ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang kepengurusan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar dan
Perseroan Terbatas. Pembentukan ini menetapkan pembagian regulasi yang berlaku.
fungsi dan tanggung jawab yang tegas antara Dewan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
RUPS merupakan organ tertinggi Perseroan yang memegang Direksi. RUPS Tahunan yang diadakan minimal setahun sekali,
kewenangan yang tidak didelegasikan kepada Dewan Komisaris serta RUPS Luar Biasa yang dapat diselenggarakan setiap saat
dan Direksi. RUPS berfungsi sebagai wadah penting bagi guna memfasilitasi pengambilan keputusan strategis yang
pemegang saham untuk memperoleh informasi komprehensif diperlukan.
mengenai Perseroan, baik dari Dewan Komisaris maupun
Hak Pemegang Saham
Dalam struktur kepemilikan saham, Negara Republik Indonesia Di sisi lain, Perseroan senantiasa berupaya memberikan
melakukan penambahan penyertaan modal negara ke perlakuan yang adil dan setara bagi seluruh pemegang
dalam Danantara Asset Management (DAM) yang berasal saham serta pemangku kepentingan lainnya. Prinsip keadilan
dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik diwujudkan melalui penerapan keterbukaan informasi,
Indonesia pada Bank kepada DAM sebanyak 48.533.333.333 kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
lembar saham Seri B. Setelah pengalihan seluruh saham Seri yang berlaku, serta penyelenggaraan RUPS yang menjamin
B milik Negara Republik Indonesia tersebut, Negara Republik kesempatan yang sama bagi pemegang saham untuk
Indonesia tetap memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna serta menyampaikan pandangan dan menggunakan hak-haknya
pengendalian terhadap Bank Mandiri. Kepemilikan saham Seri secara proporsional. [IDX G-08]
A Dwiwarna memberikan hak dan kewenangan khusus yang
tidak dimiliki oleh pemegang saham lainnya, terutama dalam Selain itu, pemegang saham Seri A Dwiwarna juga memiliki
persetujuan atas keputusan-keputusan strategis Perseroan hak untuk mengusulkan agenda RUPS, mengakses data dan
melalui RUPS, termasuk perubahan Anggaran Dasar, perubahan dokumen Perseroan, serta mengajukan calon anggota Direksi
permodalan, pengangkatan dan pemberhentian Direksi dan dan Dewan Komisaris. Di luar mekanisme RUPS, tindakan
Dewan Komisaris, serta pelaksanaan aksi korporasi material. tertentu Direksi yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar juga diwajibkan untuk memperoleh
Hak-hak khusus tersebut secara substansial mencerminkan persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris dan pemegang
adanya kewenangan persetujuan khusus (veto power) atas saham Seri A Dwiwarna. Pengaturan ini memperkuat prinsip
keputusan strategis tertentu. Kewenangan ini berfungsi akuntabilitas dan kehati-hatian, sekaligus memastikan bahwa
sebagai mekanisme pengamanan untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan strategis dijalankan dalam kerangka tata
setiap keputusan fundamental yang diambil tetap sejalan kelola yang kuat, berimbang, dan menjunjung kepentingan
dengan kepentingan jangka panjang Perseroan, menjaga seluruh pemangku kepentingan.
stabilitas pengendalian, serta mencegah perubahan struktur
kepemilikan atau pengambilalihan yang berpotensi tidak
selaras dengan arah dan tujuan strategis Perseroan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 45
Page 46
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris, yang berfungsi sebagai Dewan Pengawas penerapan LST di seluruh Bank Mandiri, meninjau laporan audit,
sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007, bertanggung dan menyampaikan pandangan atas pelaksanaan manajemen
jawab untuk mengawasi dan memberikan arahan strategis risiko.
kepada Direksi sesuai dengan Anggaran Dasar. Dewan Komisaris
juga aktif memberikan nasihat kepada Direksi, meminta dan Pada tahun 2025, Dewan Komisaris terdiri dari tujuh anggota
menelaah berbagai laporan Perseroan, serta mengesahkan yang memenuhi kriteria independensi yang ditetapkan oleh
laporan tahunan. Lebih lanjut, Dewan Komisaris memiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mencerminkan praktik tata
tanggung jawab esensial dalam memastikan dan mengevaluasi kelola yang baik, dengan komposisi:
Komisaris Independen Komisaris
(Independent Directors) (Other Non-Executive Directors)
3 4
Dalam interaksi dengan pemegang saham, Dewan Komisaris sebagai Direksi. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan
berfungsi sebagai perantara strategis, memberikan rekomendasi Komisaris didukung oleh empat komite, yakni:
terkait isu-isu krusial yang dihadapi oleh Perseroan. Seluruh 1. Komite Audit
anggota Dewan Komisaris telah memenuhi persyaratan uji 2. Komite Remunerasi dan Nominasi
kepatuhan dan kelayakan yang diterapkan oleh Otoritas Jasa 3. Komite Pemantau Risiko
Keuangan (OJK) dan sesuai dengan ketentuan perundang- 4. Komite Tata Kelola Terintegrasi
undangan, Dewan Komisaris Bank Mandiri tidak merangkap
46 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 47
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Dewan Direksi
Dewan Direksi Bank Mandiri, yang berfungsi sebagai Dewan Direksi untuk membahas, menyelaraskan, dan memastikan
Pengelola, terdiri dari 12 anggota Manajemen Eksekutif yang efektivitas pelaksanaan strategi serta kebijakan Perseroan sesuai
dipimpin oleh seorang Direktur Utama dengan tanggung dengan kewenangan masing-masing. Komite tersebut, adalah:
jawab vital dalam mengoordinasikan seluruh kegiatan Direksi. 1. Risk Management Committee (RMC)
Direksi bertugas secara kolektif mengelola operasional harian 2. Credit Policy Committee (CPC)
Perseroan, mewakili Bank Mandiri di dalam maupun di luar 3. Credit Committee/Rapat Komite Kredit (RKK)
pengadilan sesuai Anggaran Dasar, dan memegang peran 4. Information Technology & Digital Banking Committee (ITDC)
strategis dalam pengambilan keputusan, termasuk terkait 5. Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
keberlanjutan dan pengelolaan dampak sosial, ekonomi, 6. Assets & Liabilities Management Committee (ALCO)
lingkungan, serta perubahan iklim. Untuk menjamin 7. Business Committee (BC)
akuntabilitas, seluruh anggota Direksi telah lulus uji kepatuhan 8. Capital & Subsidiaries Committee (CSC)
dan kelayakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dilarang 9. Human Capital Policy Committee (HCPC)
merangkap jabatan. 10. Integrated Risk Committee (IRC)
11. Policy & Procedure Committee (PPC)
Dalam menjalankan fungsi kepengurusan, Direksi didukung 12. Transformation Committee (TFC)
oleh Sekretaris Perusahaan dan 12 Komite Eksekutif (Executive
Committee), yang merupakan forum manajerial di tingkat
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 47
Page 48
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Struktur Organisasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Dewan Komisaris
Komite Audit Komite Pemantau Risiko
Komite Remunerasi & Nominasi Komite Tata Kelola Terintegrasi
Direktur Utama
Wakil Direktur Utama
Treasury & Commercial
International Corporate Risk
Banking Banking Management
Banking
Hubungan Corporate Special Assets Commercial Wholesale
Kelembagaan Banking Management Banking Risk
Environmental Gov & Corporate Corporate Commercial Commercial Corporate
Treasury SAM I Market Risk
Social & Institutional 1 Banking 1 Banking 4 Banking 1 Banking 5 Risk 1
Governance
Gov & Transaction Corporate Commercial Commercial
Corporate SAM II Operational Corporate
Institutional 2 Banking Banking 5 Banking 2 Banking 6
Banking 2 Risk Risk 2
Wholesale
Executive
Government Strategic Corporate Corporate Commercial Business Credit Portfolio Commercial
SAM III
Solution Procurement Banking 3 Banking 6 Banking 3 Officer Risk Risk 1
Executive
Government Executive Relationship
Project Office of Chief Business Corporate Retail Collection Commercial Officer Policy & Commercial
Economist Officer Solution & Recovery Banking 4 Procedure Risk 2
Executive Executive
Relationship Overseas Relationship Consumer Executive
Officer Officer Commercial Credit
Banking Legal Credit Officer
Solution Risk & Analytics
Network
SORH
Wholesale
Financial Banking Executive
Business SME &
Institutions SME Banking Micro Risk
Officer
Business
Executive
Legal Data Protection
Litigation
& Fraud Risk
Dewan Komisaris & Direktur Direksi dan Komite SEVP Group
Komite di bawah Komisaris di bawah Direksi Head
48 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 49
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Direksi
Information Social & Assets &
Risk
Credit Policy Credit Technology & Environmental Liabilities
Management
Committee Committee Digital Banking Responsibility Management
Committee
Committee Committee Committee
Capital & Human Capital Policy &
Business Integrated Risk Transformation
Subsidiaries Policy Procedure
Committee Committee Committee
Committee Committee Committee
Human Network
Operations Information Capital Finance & Consumer and Retail
Technology Compliance Strategy Banking Funding
Network Information
& Retail Internal Corporate
Technology Audit Relations
Operations
Wholesale &
Wholesale Business IT HC Strategy & Strategy & Micro Wealth
Digital Retail Regional CEO Corporate Enterprise Corporate
Credit Operations Infrastructure Talent Performance Development & Management
Banking 1 - 12 Center Legal Secretary
Operations Center Management Management Agent Banking
Audit
Electronic Digital IT
Retail Credit Human Capital Distribution Digital
Channel Wholesale Applications Accounting Personal Loan Retail Audit
Center Services Strategy Marketing
Operations Banking Support
Enterprise IT Digital Transaction
Cash & Trade Customer Mandiri Investor Credit Office of the
Data Analytics Channel Banking Retail IT Audit
Operations Care University Relations Cards Board
Delivery Sales
Business IT HC Engagement Strategic
IT Application Retail Deposit Senior
Continuity & Investment & Consumer
Strategy & Product & Investigator
Management Delivery Outsource Subsidiaries Loans
Architecture Solution
Management Management
SORH SORH HC
Operation Performance Business
Information CISO Office Transformation Corporate Real
Technology & Estate
Remuneration
Corporate SORH
Transformation Distribution &
Compliance
Consumer
SORH
Corporate
Center
AML - CFT
Senior HC
Business
Partner
Head of
Improvement
Project
Deputy Pejabat Fungsional
Group Head dan Bukan Struktural
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 49
Page 50
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Efektivitas Penerapan Tata Kelola Perseroan
Kehadiran Rapat Dewan Komisaris dan Direksi [IDX G-02]
Efektivitas tata kelola perusahaan merupakan elemen utama keputusan. Rapat Dewan Komisaris dan Direksi menjadi
dalam implementasi GCG untuk memastikan operasional instrumen utama yang digunakan untuk mengukur efektivitas
perusahaan berjalan selaras dengan prinsip transparansi, tata kelola Bank Mandiri. Melalui forum tersebut, setiap
akuntabilitas, dan tanggung jawab. Bank Mandiri berkomitmen kebijakan strategis dibahas dan diputuskan secara cermat guna
untuk mengoptimalkan penerapan GCG melalui penguatan memastikan kesinambungan bisnis yang optimal sekaligus
mekanisme pengawasan dan pengendalian yang kokoh, kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
serta menjamin integritas dalam setiap proses pengambilan
Rapat Dewan Komisaris
Pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris Bank Mandiri diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Dewan Komisaris, merujuk
pada POJK No. 33/POJK.04/2014. Dewan Komisaris diwajibkan menyelenggarakan rapat minimal satu kali setiap bulan,
serta mengadakan rapat gabungan bersama Direksi setidaknya sekali dalam empat bulan. Rapat dinyatakan sah apabila
dihadiri oleh minimal dua pertiga dari total anggota, di mana seorang Komisaris hanya diperbolehkan mewakili satu
anggota lain dengan surat kuasa. Bahan rapat harus didistribusikan lima hari sebelum pelaksanaan, kecuali kondisi
darurat. Dewan Komisaris memiliki fleksibilitas untuk mengadakan rapat jarak jauh, dan keputusan formal dapat diambil
secara sirkular dengan persetujuan tertulis dari seluruh anggota. Seluruh hasil rapat didokumentasikan secara formal
oleh Perseroan. Komitmen Dewan Komisaris terhadap fungsi pengawasan tecermin dari tingkat kehadiran yang tinggi,
dengan rata-rata kehadiran mencapai 98%.
Rapat Dewan Direksi
Pelaksanaan Rapat Dewan Direksi Bank Mandiri berpedoman pada Pedoman Kerja Direksi, Anggaran Dasar dan POJK
No. 33/POJK.04/2014. Direksi wajib menyelenggarakan rapat minimal satu kali setiap bulan, atau dapat dilakukan
sewaktu-waktu apabila dianggap perlu oleh anggota Direksi atau atas permintaan tertulis dari Dewan Komisaris. Selain
itu, rapat gabungan dengan Dewan Komisaris harus dilaksanakan setidaknya satu kali dalam empat bulan. Rapat Direksi
dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari dua pertiga anggota, dengan materi rapat harus disampaikan lima hari
sebelumnya. Rapat dipimpin oleh Direktur Utama atau, jika berhalangan, oleh Wakil Direktur Utama atau Direktur
pengganti sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen Direksi tecermin dari tingkat kehadiran yang tinggi, dengan rata-
rata kehadiran mencapai 98%.
50 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 51
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Mandat Dewan Komisaris
Kebijakan mengenai rangkap jabatan Dewan Komisaris Bank 1. Anggota Direksi badan usaha milik negara, daerah, dan/
Mandiri diatur berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/ atau swasta.
MBU/03/2023 dan POJK No. 17/2023. 2. Pengurus partai politik dan/atau calon/anggota Dewan
1. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dapat Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan
merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris pada badan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, dan Dewan Perwakilan
usaha lainnya, dengan ketentuan mengacu pada ketentuan Rakyat Daerah Tingkat II; dan/atau calon kepala daerah/
peraturan perundang-undangan sektoral. wakil kepala daerah.
2. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN yang 3. Jabatan lain sesuai dengan ketentuan dalam peraturan
merangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris pada badan perundang-undangan.
usaha lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus 4. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan
memenuhi persentase kehadiran dalam rapat Dewan kepentingan.
Komisaris/Dewan Pengawas BUMN selama satu tahun
paling sedikit 75% kehadiran, sebagai persyaratan untuk Dewan Komisaris Bank Mandiri telah menyatakan secara resmi
memperoleh Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus bagi bahwa tidak ada rangkap jabatan di luar Perseroan yang dilarang
yang bersangkutan. oleh peraturan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan
benturan kepentingan. Dalam rangka menjaga efektivitas
Anggaran Dasar Perseroan melengkapi regulasi tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, pada tahun
dengan melarang Dewan Komisaris memangku jabatan 2025, Dewan Komisaris Bank Mandiri hanya mengemban satu
rangkap, terutama sebagai: mandat, sejalan dengan prinsip tata kelola yang efektif.
Penilaian Kinerja Tata Kelola [GRI 2-18] [IDX G-04]
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan secara kolegial untuk memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
melalui penilaian diri (self-assessment) dan dilaporkan kepada jawab penuh kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas seluruh
pemegang saham dalam RUPS Tahunan melalui laporan fungsi pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
pelaksanaan tugas. Selanjutnya, RUPS memiliki kewenangan selama tahun buku yang bersangkutan.
Prosedur Self-Assessment Kinerja Dewan Komisaris
Melaporkan hasil penilaian Pertanggungjawaban
Menerapkan aspek- Melalui penilaian
kinerja Dewan Komisaris diterima/ditolak oleh
aspek pengawasan metode self-assessment
dalam RUPS RUPS
1. Profil Risiko Remunerasi (Tantiem)
2. Good Corporate
Governance
3. Rentabilitas
4. Permodalan Bank
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 51
Page 52
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Penilaian kinerja Direksi dilakukan secara individu maupun kolegial berdasarkan pencapaian indikator kinerja utama (Key Performance
Indicators/KPI), yang dinilai oleh pemegang saham dalam RUPS. KPI tersebut mencakup aspek LST yang berfokus pada kinerja
keberlanjutan Perseroan dan penerapan keuangan berkelanjutan.
KPI Direksi terkait Aspek Keberlanjutan dan LST Tahun 2025
KPI Direksi Bobot Target Realisasi
Realisasi Penyaluran KUR 7% 95% 106,5%
Cybersecurity Breach 5% 0 Insiden 0 Insiden
Jumlah Pengguna Aktif Livin’ by Mandiri 5% 14.500.000 Pengguna 20.389.333 Pengguna
Rating Environmental, Social, Governance (ESG) 5% BBB AA
Pembiayaan/Kredit Berkelanjutan 6% Rp294,25 Triliun Rp315,84 Triliun
Rata-rata Keberagaman dalam Top Talent (Women
4% Women: 26,5%; Young: 21,0% Women: 26,5%; Young: 21%
& Young)
KPI Terkait LST 32%
Skor Penilaian
Bank Mandiri juga melakukan penilaian mandiri (self-assessment) Pada Semester I tahun 2025, Bank Mandiri telah melaksanakan
terhadap penerapan tata kelola perusahaan secara individu penilaian mandiri (self-assessment) tata kelola individu Bank
setiap semester. Penilaian ini dilakukan berdasarkan POJK No. Mandiri dan memperoleh hasil mencapai nilai 1. Kemudian, OJK
17/2023 dan SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan memberikan umpan balik terhadap penilaian mandiri tersebut,
Tata Kelola bagi Bank Umum. sebagai berikut.
Nilai Definisi Komposit
Mencerminkan manajemen Perseroan telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum
baik. Hal ini tecermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat
2
kelemahan penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan
dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Bank.
Pada semester II 2025, Bank Mandiri telah melakukan self-assessment penerapan tata kelola secara individu dengan nilai 1. Adapun OJK
belum memberikan umpan balik untuk hasil penilaian mandiri periode ini. Penilaian yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Nilai Definisi Komposit
Mencerminkan manajemen Perseroan telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum
sangat baik. Hal ini tecermin dari pemenuhan yang sangat memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam
1
hal terdapat kelemahan penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut tidak
signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh manajemen Bank.
52 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 53
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Penilaian Eksternal
Selain melakukan penilaian mandiri sesuai regulasi, Bank Hasil dari penilaian CGPI ini dimanfaatkan oleh Bank Mandiri
Mandiri secara proaktif melakukan evaluasi tata kelola oleh sebagai instrumen evaluasi dan penyempurnaan berkelanjutan
pihak eksternal untuk mendapatkan umpan balik yang terhadap implementasi GCG. Komitmen Perseroan terhadap
objektif. Bank Mandiri berpartisipasi aktif dalam program riset tata kelola yang unggul terkonfirmasi dalam penilaian CGPI
dan pemeringkatan Corporate Governance Perception Index tahun 2024 yang dilaksanakan pada 2025, di mana Bank Mandiri
(CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute of memperoleh predikat “Sangat Tepercaya” dengan nilai 95,36.
Corporate Governance (IICG). Penghargaan ini merupakan pengakuan ke-19 kalinya secara
berturut-turut bagi Bank Mandiri.
Hasil Penilaian CGPI
Tahapan 2025 2024 2023
Governance Structure 25,77 31,85 31,53
Governance Process 34,85 31,61 31,24
Governance Outcome 34,74 31,84 31,45
Nilai 95,36 95,30 95,22
GCG Awards 2025
Kategori Penghargaan Kategori Penghargaan Kategori Penghargaan
Special Award Best in Class Sangat Terpercaya ASEAN Top 50 Public Listed
Banking GCG Companies
Nama Penghargaan Nama Penghargaan Nama Penghargaan
CNBC Indonesia Awards 2025 Corporate Governance ASEAN Corporate Governance
Perception Index (CGPI) Scorecard Assessment 2025
Penyelenggara Penyelenggara Penyelenggara
CNBC Indonesia The Institute Indonesian for ASEAN Capital Markets Forum
Corporate Governance (IICG) (ACMF)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 53
Page 54
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Independensi Anggota Badan Tata Kelola [GRI 2-15]
Guna menjamin independensi Dewan Komisaris, Bank Mandiri Pengelolaan benturan kepentingan Direksi diatur secara
telah Menyusun berbagai pedoman yang mengatur tanggung komprehensif dalam Arsitektur Kebijakan Bank Mandiri, yang
jawab Dewan, di antaranya pengelolaan benturan kepentingan, berfungsi sebagai kerangka dasar tata kelola dalam penyusunan
yang diatur secara rinci dalam Pedoman dan Tata Tertib Dewan kebijakan serta pelaksanaan aktivitas Bank. Pengelolaan
Komisaris sebagai berikut: benturan kepentingan Direksi mencakup aturan sebagai
1. Setiap Komisaris wajib menjaga informasi berdasarkan berikut:
peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan 1. Dewan Komisaris, Direksi, dan pejabat eksekutif memiliki
termasuk ketentuan perdagangan orang dalam (insider komitmen untuk menghindari segala bentuk benturan
trading) dan informasi-informasi lain yang belum kepentingan (conflict of interest).
diungkapkan kepada publik oleh Perseroan. 2. Apabila anggota Direksi mempunyai kepentingan pribadi
2. Setiap Komisaris wajib untuk mengungkapkan: dalam suatu transaksi, kontrak, atau kontrak yang diusulkan
a. Kepemilikan saham pada Perseroan maupun pada melibatkan Bank Mandiri sebagai salah satu pihak, maka
perusahaan lain yang berkedudukan di dalam atau di kepentingan pribadi tersebut harus dinyatakan sifat
luar negeri. kepentingannya dalam Rapat Direksi dan anggota Direksi
b. Hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan yang bersangkutan tidak berhak untuk mengambil suara.
anggota Dewan Komisaris lain dan anggota Direksi dan 3. Setiap anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan pejabat
termasuk keluarganya. eksekutif wajib membuat pernyataan mengenai ada atau
c. Informasi-informasi lain yang menurut peraturan tidaknya benturan kepentingan dengan aktivitas Perseroan
perundangan wajib diungkapkan kepada publik. yang dilakukan secara berkala, sekurang-kurangnya satu
3. Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan tahun sekali.
keputusan terkait kegiatan operasional perbankan dan/ 4. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan pejabat eksekutif
atau pengambilan keputusan yang dapat menimbulkan tidak boleh merangkap jabatan sebagaimana diatur dalam
benturan kepentingan. peraturan yang berlaku.
4. Dewan Komisaris, dalam menjalankan tugas, tanggung
jawab, dan wewenangnya, dilarang memanfaatkan Informasi detail mengenai benturan kepentingan, termasuk
Perseroan untuk kepentingan pribadi, keluarga, perusahaan keanggotaan lintas dewan, kepemilikan bersama dengan
lain, atau pihak tertentu dengan cara yang bertentangan pemasok dan pihak berkepentingan lainnya, pemegang saham
dengan peraturan perundangan dan kode etik Perseroan. pengendali, serta hubungan, transaksi, dan saldo dengan
pihak yang terlibat dapat dilihat dalam Laporan Tahunan Bank
Mandiri 2025.
Kompetensi dan Keberagaman Anggota Badan Tata
Kelola [GRI 3-3, 405-1]
Kebijakan keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Dalam proses pengangkatan, Dewan Komisaris dan Direksi
mencakup beragam latar belakang, termasuk usia, pendidikan, dipertimbangkan berdasarkan faktor usia, jenis kelamin,
dan pengalaman yang relevan untuk menjalankan tugas dan integritas, dedikasi, dan keahlian manajemen yang relevan.
tanggung jawab. Komposisi Dewan Komisaris secara spesifik Pencalonan dan penunjukkan Direksi juga menekankan
diatur dalam Anggaran Dasar Bank Mandiri, mengacu pada keberagaman karakteristik, terutama keahlian dan pengalaman
Lampiran SEOJK No. 32/2015 dan SEOJK No. 13/2017. sesuai dengan kebutuhan Perseroan dan Anggaran Dasar,
serta mempertimbangkan integritas, dedikasi, dan kepatuhan
terhadap regulasi.
54 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 55
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Selaras dengan target Top Talent BOD-1 yang ditetapkan dan 21% kepemimpinan muda dari total 23% Top Talent BOD-
pemerintah, yaitu 15% kepemimpinan perempuan dan 10% 1, yang menunjukkan kesiapan Perseroan dalam memperkuat
kepemimpinan muda, Bank Mandiri telah melampaui target suksesi manajemen puncak di lingkungan BUMN/Danantara.
tersebut dengan capaian 26,5% kepemimpinan perempuan [IDX G-01]
Keberagaman Gender Keberagaman Gender Independensi Dewan
Dewan Komisaris Direksi Komisaris
14% 17% 43%
Komisaris Perempuan Direksi Perempuan Komisaris Independen
1 Komisaris Perempuan
(1 dari 7 Anggota) 2 Direksi Perempuan
(2 dari 12 Anggota) 3 Komisaris Independen
(3 dari 7 Anggota)
Komposisi Dewan Komisaris Perseroan
Dasar Jenis Pengalaman
Nama Jabatan Usia Keahlian
Pengangkatan Kelamin Industri
Perusahaan Induk
Komisaris Utama/
RUPSLB Akuntansi Konglomerasi
Zulkifli Zaini Komisaris Laki-laki 69 Tahun
19 Desember 2025 dan Keuangan Keuangan dan
Independen
Industri Lainnya.
Kebijakan Publik Industri Keuangan
M. Rudy Salahuddin Wakil Komisaris RUPSLB
Laki-laki 57 Tahun dan Tata Kelola (Asuransi) dan
Ramto Utama 19 Desember 2025
Investasi Industri Lainnya.
RUPST Akuntansi
Muhammad Yusuf Ateh Komisaris Laki-laki 61 Tahun Industri Lainnya.
15 Maret 2021 dan Audit
RUPST Ekonomi
Luky Alfirman Komisaris Laki-laki 55 Tahun Industri Lainnya.
25 Maret 2025 dan Keuangan
Ekonomi dan Tata
RUPST
Yuliot Komisaris Laki-laki 62 Tahun Kelola Investasi Industri Lainnya.
25 Maret 2025
Iklim
Sumber Daya
Komisaris RUPST
Mia Amiati Perempuan 60 Tahun Manusia dan Industri Lainnya.
Independen 25 Maret 2025
Hukum
Perusahaan Induk
Konglomerasi
B. Bintoro Kunto Komisaris RUPSLB Ekonomi Keuangan,
Laki-laki 56 Tahun
Pardewo Independen 19 Desember 2025 dan Keuangan Industri Keuangan
(Sekuritas), dan
Industri Lainnya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 55
Page 56
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Komposisi Dewan Direksi Perseroan
Dasar Jenis Pengalaman
Nama Jabatan Usia Keahlian
Pengangkatan Kelamin Industri
Riduan Direktur Utama RUPSLB Laki-laki 55 Akuntansi, Keuangan, Perusahaan
4 Agustus 2025 Tahun Audit, serta Manajemen Induk
Risiko dan Perbankan. Konglomerasi
Keuangan
dan Industri
Keuangan
(Asuransi).
Henry Panjaitan Wakil Direktur Utama RUPSLB Laki-laki 56 Manajemen Keuangan Perusahaan
4 Agustus 2025 Tahun dan Perbendaharaan. Induk
Konglomerasi
Keuangan
dan Industri
Keuangan
(Perkreditan).
Timothy Utama Direktur Operations RUPSLB Laki-laki 60 Operasional Perbankan, Perusahaan
4 Agustus 2025 Tahun Perbendaharaan, Jasa Induk
Perdagangan, dan Konglomerasi
Teknologi Informasi. Keuangan.
Eka Fitria Direktur Human Capital RUPST Perempuan 47 Perbendaharaan dan Perusahaan
& Compliance 25 Maret 2025 Tahun Sumber Daya Manusia. Induk
Konglomerasi
Keuangan dan
Industri Lainnya.
Danis Subyantoro Direktur Risk RUPST Laki-laki 57 Audit Internal, Perusahaan
Management 7 Maret 2024 Tahun Manajemen Induk
Risiko Perbankan, Konglomerasi
Kepatuhan Regulasi, Keuangan.
serta Pembiayaan
Berkelanjutan.
Totok Priyambodo Direktur Commercial RUPST Laki-laki 51 Manajemen Risiko Perusahaan
Banking 7 Maret 2024 Tahun Perbankan, Analisis Induk
Kredit, Pembiayaan Konglomerasi
Proyek, dan Wealth Keuangan.
Management.
Mochamad Rizaldi Direktur Corporate RUPST Laki-laki 44 Manajemen Risiko Perusahaan
Banking 25 Maret 2025 Tahun Perbankan dan Asset Induk
Management. Konglomerasi
Keuangan.
Saptari Direktur Consumer RUPST Laki-laki 56 Akuntansi, Ekonomi, dan Perusahaan
Banking 25 Maret 2025 Tahun Consumer Banking. Induk
Konglomerasi
Keuangan.
Ari Rizaldi Direktur Treasury & RUPST Laki-laki 55 Akuntansi, Perusahaan
International Banking 25 Maret 2025 Tahun Perbendaharaan, dan Induk
Manajemen Risiko. Konglomerasi
Keuangan.
Novita Widya Anggraini Direktur Finance & RUPST Perempuan 49 Akuntansi dan Strategi Perusahaan
Strategy 25 Maret 2025 Tahun Keuangan. Induk
Konglomerasi
Keuangan.
Jan Winston Tambunan Direktur Network & RUPST Laki-laki 57 Akuntansi dan Perusahaan
Retail Funding 25 Maret 2025 Tahun Pendanaan Ritel. Induk
Konglomerasi
Keuangan.
Sunarto Direktur Information RUPSLB Laki-laki 43 Sistem Informasi, Perusahaan
Technology 4 Agustus 2025 Tahun Administrasi Bisnis, dan Induk
Manajemen Risiko. Konglomerasi
Keuangan.
56 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 57
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Pengembangan Kapasitas Berkelanjutan [GRI 2-17] [OJK E.2] [IDX G-05]
Bank Mandiri berkomitmen untuk memastikan Dewan Komisaris, Inisiatif pengembangan kapasitas LST ini dikelompokkan
Direksi, komite, dan unit terkait memiliki pengetahuan, dalam tiga kategori utama yaitu peningkatan kesadaran LST
keterampilan, dan sarana yang memadai guna melaksanakan untuk seluruh pegawai, termasuk Dewan Komisaris dan Direksi;
tugas pengelolaan topik keuangan berkelanjutan dan LST pengembangan kepakaran LST di sektor-sektor prioritas,
secara efektif. Untuk mendukung hal ini, Perseroan secara aktif terutama pegawai unit bisnis (Corporate Banking, Commercial,
menyediakan program pelatihan dan pendidikan yang relevan dan Small and Medium Enterprise) & Risk; dan pengembangan
dengan LST. kapasitas individu melalui sertifikasi LST.
Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris pada Tahun 2025
Nama Jabatan Pelatihan/Seminar Penyelenggara Lokasi Tanggal
Refreshment Sertifikasi
Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Online 7 Januari 2025
Jenjang 6 dan 7
Pembekalan Sertifikasi
Muhammad Yusuf
Komisaris Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Jakarta 25 Mei 2025
Ateh
Jenjang 6 Fast Track
Lembaga Sertifikasi
Ujian Sertifikasi Manajemen
Profesional Perbankan Jakarta 3 Juni 2025
Risiko Jenjang 6
(LSPP)
Lembaga Sertifikasi
Ujian Sertifikasi Manajemen
Luky Alfirman Komisaris Profesional Perbankan Jakarta 20 Mei 2025
Risiko Jenjang 6
(LSPP)
Refreshment Sertifikasi Lembaga Sertifikasi
Yuliot Komisaris Manajemen Risiko (SMR) Profesional Perbankan Jakarta 16 Mei 2025
Jenjang 6 dan 7 (LSPP)
Pembekalan Sertifikasi
Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Jakarta 24 Mei 2025
Komisaris Jenjang 6 Fast Track
Mia Amiati
Independen Lembaga Sertifikasi
Ujian Sertifikasi Manajemen
Profesional Perbankan Jakarta 26 Mei 2025
Risiko Jenjang 6
(LSPP)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 57
Page 58
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Pengembangan Kompetensi Dewan Direksi pada Tahun 2025
Nama Jabatan Pelatihan/Seminar Penyelenggara Lokasi Tanggal
Refreshment Sertifikasi
Direktur
Riduan Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Online 20 Oktober 2025
Utama
Jenjang 7
Pembekalan Sertifikasi
Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Jakarta 16 Agustus 2025
Wakil Direktur
Henry Panjaitan Jenjang 7
Utama
Ujian Sertifikasi Manajemen Badan Sertifikasi
Jakarta 16 Agustus 2025
Risiko Jenjang 7 Manajemen Risiko (BSMR)
Refreshment Sertifikasi
Direktur
Timothy Utama Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Online 15 Juli 2025
Operations
Jenjang 6 dan 7
Direktur
Sosialisasi Bincang PMS
Human
Eka Fitria (Performance Management Bank Mandiri Online 19 Maret 2025
Capital &
System) 2025
Compliance
Direktur Risk Chief Risk Officer (CRO) 24 September
Danis Subyantoro BARA Jakarta
Management Roundtable 2025 2025
Refreshment Sertifikasi
Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Online 22 April 2025
Jenjang 6 dan 7
Direktur
Novita Widya Asesmen SPK Corporate
Finance & Bank Mandiri E-Learning 19 Mei 2025
Anggraini Banking Tahun 2025
Strategy
Asesmen Kebijakan
Perkreditan (KPKD) Tahun Bank Mandiri E-Learning 19 Mei 2025
2025
Direktur
Lembaga Sertifikasi
Jan Winston Network Ujian Sertifikasi Manajemen
Profesional Perbankan Jakarta 27 Mei 2025
Tambunan & Retail Risiko Jenjang 7
(LSPP)
Funding
Pembekalan Sertifikasi
Manajemen Risiko (SMR) Bank Mandiri Jakarta 24 Agustus 2025
Direktur
Jenjang 7
Sunarto Information
Lembaga Sertifikasi
Technology Ujian Sertifikasi Manajemen 11 September
Profesional Perbankan Jakarta
Risiko Jenjang 7 2025
(LSPP)
58 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 59
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Kebijakan dan Proses Nominasi dan Remunerasi Dewan
Komisaris dan Direksi [GRI 2-10, 2-19, 2-20] [IDX G-06]
Dewan Komisaris membentuk Komite Remunerasi dan sistem remunerasi. Sistem tersebut akan menjadi bagian dari
Nominasi untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pedoman tata kelola perusahaan dan menjadi acuan bagi
remunerasi dan nominasi anggota Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris serta RUPS menetapkan remunerasi anggota
Direksi. Komite ini mengemban tugas utama merancang Dewan Komisaris dan/atau Direksi.
Komposisi Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Independen
43%
(3 dari 7) Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Independen
Nama Posisi di Komite Posisi di Bank Mandiri
Zulkifli Zaini Ketua & Anggota Komisaris Utama/Komisaris Independen
M. Rudy Salahuddin Ramto Anggota Wakil Komisaris Utama
Muhammad Yusuf Ateh Anggota Komisaris
Mia Amiati Anggota Komisaris Independen
Yuliot Anggota Komisaris
Luky Alfirman Anggota Komisaris
B. Bintoro Kunto Pardewo Anggota Komisaris Independen
SEVP/Group Head Human Capital Sekretaris & Anggota Ex-Officio SEVP/Group Head Human Capital
Dalam rangka memastikan pelaksanaan yang objektif dan bebas dari konflik kepentingan, seluruh anggota Komite Remunerasi dan
Nominasi Bank Mandiri tidak memiliki hubungan keuangan, pengelolaan, kepemilikan saham, dan/atau hubungan keluarga dengan
Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau Pemegang Saham Pengendali.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 59
Page 60
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Kebijakan Nominasi
Berdasarkan Anggaran Dasar, RUPS memiliki kewenangan Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris
untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara sebagaimana
Komisaris. Setiap anggota menjabat selama 5 (lima) tahun, telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri BUMN No.
terhitung sejak tanggal pengangkatan yang ditetapkan RUPS, PER-3/MBU/03/2023 Tanggal 20 Maret 2023 tentang Organ
namun tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu- dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.
waktu memberhentikan para anggota Direksi sebelum masa
jabatannya berakhir dengan memperhatikan ketentuan di Bank Mandiri menerapkan pendekatan berbasis merit yang
bidang Pasar Modal dan Perbankan. terstruktur (structured merit-based) dalam mengidentifikasi
talenta berpotensi tinggi dengan mempertimbangkan kinerja,
Pengangkatan Dewan Komisaris Bank Mandiri mengacu pada potensi, dan kompetensi, serta keselarasan dengan kebutuhan
POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris strategis Perseroan untuk kebutuhan suksesi kepemimpinan
Emiten atau Perusahaan Publik serta Peraturan Menteri BUMN dan manajemen di masa depan.
No. PER-11/MBU/07/2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Tata Cara Pengangkatan Dewan Komisaris
Sumber bakal calon Dewan Komisaris/Dewan Komisaris BUMN berasal dari:
1 a. Mantan Direksi BUMN.
b. Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN.
c. Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemerintah.
d. Sumber lain.
Bakal calon yang akan ditetapkan menjadi calon anggota Dewan Komisaris adalah seseorang yang telah dinyatakan
2 memenuhi Persyaratan Formal, Persyaratan Materiil, dan Persyaratan Lain.
Penilaian pemenuhan Persyaratan Materiil, dilakukan dengan cara:
3 a. Menilai daftar riwayat hidup dan dokumen pendukung.
b. Menilai integritas melalui pernyataan tertulis dari calon yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam Peraturan
Menteri BUMN No. PER-11/MBU/07/2021.
c. Wawancara.
Terhadap BUMN tertentu yang ditetapkan oleh Menteri, calon Komisaris Utama/Anggota Dewan Komisaris wajib
4 mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang dilakukan oleh Lembaga Profesional yang ditunjuk oleh Menteri untuk
melakukan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap calon Direksi.
Khusus untuk Bank Badan Usaha Milik Negara, bakal calon yang akan diajukan dalam RUPS, dinilai oleh tim yang dibentuk
5 oleh Menteri dengan melibatkan Ketua Komite Dewan Komisaris yang melakukan fungsi Nominasi. Apabila Ketua Komite
Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud berhalangan, maka dapat digantikan oleh anggota Komite dari unsur Komisaris
Independen yang melakukan fungsi Nominasi.
60 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 61
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Prosedur Nominasi
Proses nominasi dan pemilihan Dewan Komisaris dilakukan Dewan Komisaris dan Direksi diangkat langsung secara
melalui usulan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna kepada bersamaan dalam RUPS dan tidak secara bergiliran. Setelah
RUPS, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan menyelesaikan satu periode jabatan (lima tahun), anggota
Komisaris serta Komite Remunerasi dan Nominasi. Sebelum Dewan Komisaris dan Direksi dapat diangkat kembali untuk
RUPS membahas pengangkatan atau pemberhentian, para satu periode selanjutnya dengan durasi maksimal lima tahun.
peserta RUPS telah menerima informasi lengkap mengenai Hingga tahun 2025, rata-rata masa jabatan Dewan Komisaris
profil calon Dewan Komisaris, baik yang baru maupun yang dan Direksi adalah 5 (lima) tahun, Komisaris Independen
diangkat kembali. (Independent Directors) adalah 5 (lima) tahun, dan Komisaris
(Non-Other Executive Directors) adalah 5 (lima) tahun.
Kebijakan Remunerasi
Bank Mandiri mengesahkan kebijakan tata kelola remunerasi 3. Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 Tanggal
berdasarkan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum. Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
Remunerasi diberikan kepada Dewan Komisaris, Direksi, dan 4. Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 Tanggal 9 Desember
pegawai dalam bentuk tetap maupun variabel, baik secara tunai 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang
maupun nontunai, yang disesuaikan dengan tanggung jawab telah diubah dengan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023
masing-masing. Tujuan utama kebijakan ini adalah mendorong Tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
pengambilan risiko yang bijaksana (prudent risk taking) untuk Bagi Bank Umum.
menjaga kelangsungan dan keberlanjutan bisnis Bank Mandiri. 5. Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 Tanggal 23 Desember
2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian
Kebijakan remunerasi Bank Mandiri telah disahkan melalui Remunerasi bagi Bank Umum.
Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi pada 20 6. Anggaran Dasar Perseroan.
Maret 2018. Dalam menetapkan remunerasi Dewan Komisaris,
Bank Mandiri mengacu pada: Perseroan memiliki kewenangan untuk menunda pembayaran
1. Peraturan Menteri BUMN No. PER-04/MBU/2014 tentang remunerasi variabel yang ditangguhkan (malus) atau
Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan menarik kembali remunerasi variabel yang telah dibayarkan
Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (clawback) untuk kondisi tertentu, tanpa mengharuskan
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan adanya pelanggaran dari pihak eksekutif. Pelaksanaan kedua
Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 Tanggal 20 Maret kewenangan ini mempertimbangkan faktor-faktor seperti
2023. besarnya kerugian Perseroan, tingkat keterlibatan pegawai,
2. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011 serta keharusan menangguhkan remunerasi variabel dengan
tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good persentase tertentu, sehingga selaras dengan praktik
Corporate Governance) pada BUMN sebagaimana telah keberlanjutan. Kebijakan ini berlaku bagi pejabat yang
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Negara BUMN tergolong Material Risk Taker (MRT) dan yang terbukti terlibat
No. PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan- dalam kerugian atau tindakan merugikan bank, termasuk
Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011 kecurangan, pelanggaran hukum, perilaku tidak etis, atau
tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good pemalsuan. Penetapan kebijakan remunerasi mengacu pada
Corporate Governance) pada BUMN. ketentuan OJK, Peraturan Menteri BUMN, serta kebijakan
internal Bank Mandiri.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 61
Page 62
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Cakupan dan Implementasi Kebijakan Remunerasi
Kebijakan remunerasi yang ditetapkan untuk mengatur bertujuan memastikan Bank Mandiri memiliki daya saing yang
remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi selanjutnya akan tinggi di pasar. Secara umum, Bank Mandiri menargetkan total
menjadi dasar pengaturan remunerasi bagi pegawai pada reward berada pada 75 persentil. Namun, khusus bagi talenta
level tertentu yang diklasifikasikan sebagai MRT. Identifikasi terbaik dan jabatan kritikal dapat diposisikan hingga 90 persentil
dan penetapan MRT dilakukan melalui pendekatan kualitatif untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik.
dan kuantitatif. Selanjutnya, Komite Remunerasi dan Nominasi
akan mempertimbangkan beberapa faktor dalam menentukan Bank Mandiri menyelaraskan remunerasi dengan kinerja melalui
remunerasi bagi pegawai, pejabat eksekutif, Direksi, dan Dewan evaluasi kebijakan yang didasarkan pada penilaian kinerja, baik
Komisaris, meliputi: di tingkat individu, unit kerja, maupun kinerja keseluruhan
1. Hasil perbandingan remunerasi pegawai, pejabat eksekutif, Bank. Apabila KPI yang telah disepakati tidak tercapai, maka
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dengan penyesuaian remunerasi akan dilakukan. Strategi ini memastikan
industri sejenis (peer group). bahwa besaran remunerasi, setelah memperhitungkan kinerja
2. Ukuran dan kompleksitas dari operasi perusahaan. individu, unit kerja, dan bank secara keseluruhan, tetap berada
3. Remunerasi terdiri dari gaji/honorarium dan manfaat dalam batasan anggaran yang telah ditetapkan.
(benefit) yang bisa distandarisasi, yaitu Tunjangan Hari Raya
(THR), cuti tahunan, rumah dinas, kendaraan dinas, fasilitas Setiap tahun Bank Mandiri turut berpartisipasi dalam Survei Gaji
kesehatan dan utilitas, serta manfaat lainnya. Sementara itu, Tahunan (Annual Salary Survey) yang diselenggarakan oleh pihak
wujud dari remunerasi yang diberikan berdasarkan kinerja ketiga yang independen dan kompeten untuk mengetahui
adalah bonus/insentif untuk pegawai dan tantiem untuk posisi remunerasi Bank terhadap kondisi pasar. Hasil survei
Direksi dan Dewan Komisaris. tersebut digunakan sebagai dasar dalam menyesuaikan strategi
remunerasi Bank Mandiri untuk selanjutnya diusulkan dalam
Bank Mandiri merumuskan kebijakan total reward berdasarkan Rapat Direksi agar dapat disetujui.
Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Peraturan OJK, yang
Prosedur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Tata cara penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, meliputi:
1 Komite Remunerasi dan Nominasi melakukan kajian remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Komite Remunerasi dan Nominasi berkoordinasi dengan Direktur dan Pejabat yang membidangi Human Capital serta unit
2 kerja terkait dalam rangka menyusun usulan Remunerasi.
Komite Remunerasi dan Nominasi berkoordinasi dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko dalam menetapkan kebijakan
3 remunerasi yang bersifat variabel.
Komite Remunerasi dan Nominasi menyusun rekomendasi remunerasi berdasarkan kajian yang telah dilakukan dan kemudian
4 disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi.
Dewan Komisaris menyampaikan usulan dan rekomendasi atas dasar kajian Komite Remunerasi dan Nominasi kepada
5 pemegang saham melalui RUPS untuk memperoleh persetujuan.
Usulan dan rekomendasi Dewan Komisaris kepada RUPS dapat berupa:
6 a. Persetujuan mengenai bentuk dan besaran remunerasi; atau
b. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan bentuk dan besaran
remunerasi.
62 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 63
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Proses Persetujuan atas Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
1 2 3 4 5
Rapat Umum
Komite Remunerasi Pemegang Saham Otoritas Jasa
Dewan Komisaris Pemegang Saham
dan Nominasi Seri A Dwiwarna Keuangan (OJK)
(RUPS)
Menyusun dan • Mengkaji • Evaluasi Pengangkatan dan • Melakukan Fit
mengusulkan usulan Komite Pemenuhan Penetapan Suksesi and Proper Test
rekomendasi Remunerasi Persyaratan Direksi • Persetujuan
Suksesi Direksi dan Nominasi Calon Anggota Calon
• Mengusulkan Direksi Pengurus
Suksesi Direksi • Persetujuan Perseroan
kepada Suksesi Direksi
Pemegang
Saham seri A
Dwiwarna
Struktur Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Bank Mandiri memberikan remunerasi kepada Dewan Komisaris 2. Remunerasi yang bersifat variabel, yaitu remunerasi
dan Direksi dengan memperhatikan ketentuan remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain
yang berlaku, yaitu: bonus, tantiem/insentif kinerja, atau bentuk lainnya yang
1. Remunerasi yang bersifat tetap, yaitu remunerasi yang dipersamakan dengan itu.
tidak dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain gaji/
honorarium, fasilitas, tunjangan perubahan, tunjangan Remunerasi yang berupa bonus, tantiem, dan insentif dapat
kesehatan, tunjangan pendidikan, tunjangan hari raya, dan diberikan dalam bentuk tunai, saham atau instrumen berbasis
santunan purnajabatan. Remunerasi yang berupa gaji/ saham yang diterbitkan oleh Perseroan dengan ketentuan
honorarium, fasilitas, tunjangan hari raya, dan santunan khusus. Ketentuan tersebut meliputi remunerasi bagi Dewan
purnajabatan diberikan dalam bentuk tunai. Komisaris diberikan dalam bentuk saham maupun tunai untuk
menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan
pengawasan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 63
Page 64
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi [GRI 2-21]
Ketentuan
No Jenis Penghasilan
Dewan Komisaris Direksi
1 Honorarium/Gaji Besarnya faktor jabatan Besarnya faktor jabatan
• Komisaris utama 45% dari Direktur Utama • Wakil Direktur Utama 95% dari Direktur Utama
• Wakil Komisaris Utama 42,5% dari Direktur • Direktur yang membidangi SDM 90% dari
Utama Direktur Utama
• Komisari 90% dari Komisaris Utama • Anggota Direksi lainnya 85% dari Direktur Utama
2 Tunjangan
Tunjangan Hari Raya 1 (satu) kali honorarium 1 (satu) kali gaji
Keagamaan
Tunjangan Perumahan Tidak diberikan Tunjangan Perumahan diberikan secara bulanan
apabila tidak menempati rumah jabatan, maksimal
sebesar Rp27.500.000
Tunjangan Transportasi Sebesar 20% dari honorarium Tidak diberikan
Tunjangan Cuti Tidak diberikan Tidak diberikan
Tahunan
Santunan Purnajabatan Premi asuransi maksimal 25% dari Premi asuransi maksimal 25% dari honorarium/
honorarium/tahun tahun
3 Fasilitas
Fasilitas Kendaraan Diberikan dalam bentuk tunjangan Diberikan 1 (satu) kendaraan dinas dalam bentuk
Dinas transportasi sebesar 20% dari honorarium sewa sesuai kriteria yang telah ditetapkan
Fasilitas Kesehatan Penggantian pengobatan sesuai kebijakan Penggantian pengobatan sesuai kebijakan internal
internal nomor KEP. KOM/011/2024 nomor KEP. KOM/011/2024
Fasilitas Perkumpulan Maksimum 2 (dua) keanggotaan yang relevan Maksimum 2 (dua) keanggotaan yang relevan
Profesi dengan kegiatan Perseroan dengan kegiatan Perseroan
Fasilitas Bantuan Fasilitas bantuan hukum sesuai kebijakan Fasilitas bantuan hukum sesuai kebijakan internal
Hukum internal nomor KEP. KOM/011/2024 nomor KEP. KOM/011/2024
4 Bonus, Tantiem, Dapat diberikan dalam bentuk saham Dapat diberikan dalam bentuk saham maupun
Insentif maupun tunai tunai
Remunerasi yang Bersifat Variabel
Bank Mandiri memberikan remunerasi variabel, yaitu Bank Mandiri memberikan Long Term Incentive (LTI) dalam
remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja dan risiko, mencakup bentuk saham kepada anggota Direksi. Indikator LTI mencakup
bonus, tantiem/insentif kinerja, atau bentuk lain yang setara. pencapaian aspek LST, mencakup penyaluran Kredit Usaha
Remunerasi ini dapat diberikan dalam bentuk tunai, saham, atau Rakyat (KUR), cybersecurity breach, ESG rating, jumlah pengguna
instrumen berbasis saham yang diterbitkan oleh Bank Mandiri. aktif Livin’ by Mandiri, pembiayaan/kredit berkelanjutan, serta
Namun, Dewan Komisaris menerima remunerasi dalam bentuk average diversity in top talent (women & young) dengan bobot
tunai untuk menghindari potensi benturan kepentingan keseluruhan mencapai 32%.
dalam menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu, anggota
Dewan Komisaris Independen menerima remunerasi dalam
bentuk tunai sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 45/
POJK.03/2015.
64 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 65
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Kepemilikan Saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi
Bank Mandiri menerapkan kebijakan yang mengatur kepemilikan saham bagi Dewan Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari
remunerasi eksekutif, yang bertujuan menjaga keseimbangan antara tanggung jawab kepemimpinan dan insentif kinerja, serta
memastikan transparansi kepemilikan oleh pejabat tinggi.
Pada tahun 2025, secara kumulatif, Dewan Komisaris tercatat memiliki 27.095.700 lembar saham. Sementara itu, total kepemilikan
saham anggota Direksi mencapai 31.622.916, dengan kepemilikan saham Direktur Utama sebanyak 17.075.116.
Manajemen Risiko [GRI 2-15] [OJK E.3]
Bank Mandiri menjadikan manajemen risiko sebagai inti Unit Kerja Audit memberikan dukungan penting melalui peran
operasi perbankan, yang memungkinkan Perseroan mencapai jaminan independen (Independent Assurance) melalui audit
pertumbuhan keuangan dan operasional yang sehat serta internal secara rutin sesuai dengan rencana audit tahunan untuk
bertanggung jawab. Untuk itu, Bank Mandiri tidak hanya memastikan ketiga komponen pada Kerangka Manajemen
memastikan kepatuhan, tetapi juga secara aktif mengelola Risiko berjalan efektif. Audit ini dilakukan menggunakan
dan mengambil keputusan berdasarkan Kebijakan Manajemen pendekatan Audit Berbasis Risiko (RBA), yaitu pendekatan
Risiko (KMNR). Manajemen menyusun KMNR berdasarkan yang mengidentifikasi risiko utama dan berfokus pada area
regulasi dan praktik terbaik industri. KMNR menjelaskan dasar- yang paling kritis bagi kelangsungan organisasi. Kemudian,
dasar kebijakan dan berfungsi sebagai pedoman utama serta hasil audit dilaporkan kepada Dewan Komisaris, Direksi, Komite
peraturan tertinggi di bidang manajemen risiko, yang kemudian Audit, dan regulator untuk memastikan tindak lanjut perbaikan
menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan, prosedur, dan dan peningkatan berkelanjutan terhadap sistem manajemen
pedoman manajemen risiko lainnya. risiko Bank Mandiri.
Kebijakan Manajemen Risiko (KMNR) Bank Mandiri mencakup Bank Mandiri menjalankan proses manajemen risiko melalui
tiga komponen utama: kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM). ERM
1. Risk Oversight: Pengawasan risiko secara menyeluruh untuk menggunakan pendekatan two-prong, yang memastikan
memastikan manajemen risiko dilakukan secara efektif. bahwa risiko tidak hanya dimitigasi dengan baik melalui
2. Risk Policy and Management: Kebijakan dan manajemen proses bisnis harian, tetapi juga dapat dihadapi dalam kondisi
risiko yang sesuai dengan standar regulasi dan kebutuhan tidak terduga (downturn) melalui pencadangan modal yang
bisnis. memadai.
3. Risk Identification, Measurement, Mitigation, and Control:
Identifikasi, pengukuran, mitigasi, dan pengendalian risiko
yang komprehensif.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 65
Page 66
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Pengawasan Risiko [GRI 2-12, 2-16]
Pengawasan risiko di Bank Mandiri dilaksanakan melalui tata Sepanjang periode pelaporan, sebanyak 33 rapat telah
kelola yang menegaskan pemisahan peran antara fungsi dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan komite-komite terkait
oversight dan fungsi manajerial. Direksi bertanggung jawab dalam rangka pengawasan risiko dan evaluasi efektivitas
atas penetapan strategi dan pelaksanaan manajemen penerapan manajemen risiko.
risiko, termasuk memastikan kebijakan, proses, sistem, dan
pengendalian diterapkan secara memadai di seluruh lini Pada tingkat operasional, Satuan Kerja Manajemen Risiko
organisasi. Sementara itu, Dewan Komisaris menjalankan fungsi bersama Unit Bisnis dan Unit Kerja Kepatuhan melakukan
pengawasan (risk oversight) atas profil risiko dan kecukupan pengawasan risiko. Satuan Kerja dan Unit-Unit ini bertanggung
pengendalian, serta memastikan penerapan prinsip kehati- jawab atas fungsi identifikasi, pengukuran, mitigasi, dan
hatian berjalan secara konsisten. Dewan Komisaris menjalankan pengendalian risiko. Selain itu, Satuan Kerja Manajemen Risiko
fungsi pengawasan risiko yang dilaksanakan Executive mengevaluasi paparan risiko perusahaan secara berkala.
Committee terkait manajemen risiko, yaitu:
1. Komite Pemantau Risiko (KPR)
2. Komite Audit
3. Komite Tata Kelola Terintegrasi
Identifikasi, Pengukuran, Mitigasi, dan Pengendalian Risiko
Proses Manajemen Risiko Bank Mandiri meliputi beberapa tahapan, mencakup:
1 Identifikasi Risiko 3 Pemantauan Risiko
Bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis risiko Bertujuan untuk membandingkan limit risiko yang
yang melekat pada setiap aktivitas fungsional yang telah ditetapkan dengan eksposur risiko yang
berpotensi menyebabkan kerugian bagi Bank. sedang dikelola oleh Bank.
2 Pengukuran Risiko 4 Pengendalian Risiko
Mengukur paparan risiko yang ada pada aktivitas Mengendalikan risiko yang berpotensi melampaui
Bank dan membandingkannya dengan tingkatan limit risiko yang telah ditetapkan dan dapat
risiko yang siap diterima (risk appetite). Pengukuran ditoleransi oleh Bank.
ini memungkinkan Bank untuk melakukan mitigasi
risiko dan menentukan modal yang diperlukan
untuk menutup risiko residual.
Bank Mandiri menerapkan kebijakan Three Lines of Defense untuk mengelola risiko secara efektif di seluruh unit kerja, yang memastikan
pengelolaan risiko berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
66 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 67
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Three Lines of Defense
1 2 3
Unit Kerja sebagai risk owner Unit Risk Management berperan Unit Internal Audit sebagai third
merupakan first line of defense sebagai second line of defense line of defense yang menjalankan
yang bertanggungjawab yang menjalankan fungsi fungsi independent assurance.
terhadap pengelolaan risiko unit pengawasan.
kerjanya.
Secara spesifik, Bank Mandiri juga menerapkan 1,5 Line of Defense, yang terdiri dari Fraud Detection Unit dan Senior Operational Risk
Head. Unit-unit ini mendukung unit kerja yang menjadi first line of defense dalam memastikan pengendalian risiko berjalan efektif.
Bank Mandiri secara konsolidasi mengelola 10 (sepuluh) jenis risiko, yaitu:
1 Risiko Kredit 6 Risiko Reputasi
2 Risiko Pasar 7 Risiko Stratejik
3 Risiko Likuiditas 8 Risiko Kepatuhan
4 Risiko Operasional 9 Risiko Transaksi Intragrup
5 Risiko Hukum 10 Risiko Asuransi
Unit Risk Management secara rutin setiap semester melakukan stress testing pada Mandiri Group untuk mengevaluasi ketahanan Bank
terhadap berbagai risiko. Satuan Kerja Audit Intern, yang berfungsi sebagai lini ketiga, secara berkesinambungan melaksanakan kegiatan
penjaminan dan konsultasi. Satuan kerja ini menilai kecukupan sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan tata kelola Bank
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Bank.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 67
Page 68
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Risiko yang Berkembang
Bank Mandiri mengidentifikasi Risiko Perubahan Iklim dan Lingkungan sebagai risiko yang berkembang (emerging risk) yang bersifat
lintas risiko dan berpotensi memengaruhi profil risiko Bank, khususnya risiko kredit, pasar, operasional, hukum, dan reputasi. [GRI 2-16]
Dampak
1. Risiko Iklim Fisik, yang mencakup namun tidak terbatas pada badai, banjir, tanah longsor, kebakaran
hutan, gelombang panas, dan kenaikan muka air laut; berpotensi meningkatkan probability of
default debitur akibat gangguan operasional dan penurunan kinerja usaha, menurunkan nilai
Risiko yang
Berkembang aset/agunan debitur, mendorong penarikan fasilitas kredit dari plafon yang telah disetujui, serta
menimbulkan kerugian operasional akibat kerusakan aset/infrastruktur dan gangguan layanan.
Risiko 2. Risiko Iklim Transisi, yang meliputi namun tidak terbatas pada perubahan harga karbon, kebijakan/
Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika sosial/pasar seiring pergeseran menuju
Iklim dan ekonomi rendah karbon; berpotensi meningkatkan probability of default debitur dan menurunkan
Lingkungan nilai aset debitur akibat perubahan struktur biaya dan permintaan, memengaruhi risiko pasar
melalui penurunan peringkat (downgrade), devaluasi aset, serta penurunan efektivitas transaksi
lindung nilai atas aset yang dimiliki Bank, meningkatkan risiko hukum akibat tuntutan/gugatan dari
nasabah, mitra kerja, dan/atau pihak lainnya terkait dugaan dampak lingkungan dari praktik bisnis,
serta meningkatkan risiko reputasi melalui pemberitaan negatif terkait manajemen perubahan
iklim dan persepsi publik atas kebijakan dan praktik Bank.
Mitigasi
Kategori
Integrasi Environmental and Social Risk Management (ESRM), penilaian berdasarkan Industry Acceptance
Lingkungan
Criteria (IAC), dan pelaksanaan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS). Informasi lebih
rinci dapat dilihat pada bagian Strategi Perubahan Iklim (hlm. 136-140).
Dampak
1. Risiko Kejahatan Pencurian Data, termasuk namun tidak terbatas pada aktivasi secara ilegal,
kebocoran data oleh internal kebocoran data pribadi calon debitur; yang berpotensi menimbulkan
kerugian operasional dan gangguan proses bisnis, peningkatan risiko kepatuhan terkait
Risiko yang
Berkembang pemenuhan ketentuan pelindungan data dan tata kelola proses, peningkatan risiko hukum berupa
potensi tuntutan/gugatan dari nasabah dan/atau pihak lain, serta peningkatan risiko reputasi
Risiko akibat pemberitaan negatif dan penurunan kepercayaan publik.
Perubahan 2. Risiko Ancaman Siber dan Insiden Kebocoran Data, termasuk namun tidak terbatas pada
Iklim dan ketidaktepatan monitoring status lisensi penggunaan software system, kegagalan melakukan
Lingkungan pengkinian sistem sesuai kebutuhan, kegagalan Bank dalam melakukan deteksi terhadap ancaman
siber; berpotensi menimbulkan dampak operasional, reputasi, dan kepatuhan, termasuk gangguan
layanan, kerugian finansial, serta penurunan kepercayaan pemangku kepentingan akibat insiden
kebocoran data.
Mitigasi
Penunjukkan Pejabat Pelindung Data Pribadi (PPDP), Pembentukan unit khusus Chief Information
Kategori
Security Officer (CISO), pengesahan kebijakan terkait pelindungan data, penerapan ISO 27001 dan
Teknologi
Pemantauan Security Operation Center (SOC) yang aktif selama 7x24 jam, serta penguatan kontrol
internal dan pemantauan aktivitas (monitoring) untuk pencegahan fraud dan penyalahgunaan
kewenangan.
68 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 69
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Penguatan Budaya dan Manajemen Risiko
Bank Mandiri menerapkan kerangka budaya risiko yang anak dan regulator. Tema utama yang diangkat mencakup
terintegrasi untuk memastikan efektivitas pengelolaan risiko kewaspadaan terhadap penipuan digital (Think Before You Click
di seluruh organisasi. Dalam menerapkan prinsip budaya sadar , QR Code Bisa Menipu), penguatan pengendalian internal (Dual
risiko, khususnya risiko operasional, serta mengintegrasikannya Control), pelindungan data (Keep it Secure, Don’t Overshare,
dengan internalisasi budaya perusahaan (Corporate Culture), Stop Upload Data Internal), pemahaman Credit, Counterparty,
Bank Mandiri membentuk program OPERA (OPErational Risk dan Underwriting, serta ketahanan operasional (Stay Resilient,
Awareness) sejak tahun 2017 dengan tagline DARE (Deteksi, Stay Trusted), dengan jangkauan seluruh pegawai hingga
Amankan, dan REspon). Program OPERA disusun dengan cabang luar negeri, perusahaan anak, dan rekanan.
mempertimbangkan tren risiko operasional dari data internal
(CT/operational risk loss dan audit findings) maupun eksternal Penguatan budaya risiko juga tecermin melalui peningkatan
(top global risk dan macroeconomy outlook), serta diperkuat kolaborasi lintas fungsi melalui Alignment Risk Awareness pada
melalui enrichment tema dan kolaborasi konten materi risk program survey/checklist (OPR X BCM) setiap triwulan serta
awareness, yang dikelola secara terstruktur oleh Operational memperluas edukasi risiko kepada pihak eksternal (nasabah)
Risk Group untuk mengorkestrasi peningkatan risk awareness melalui program #KelasMandiri dengan tema Waspada Modus
secara berkelanjutan. Penipuan Melalui QRIS. Upaya tersebut berkontribusi terhadap
peningkatan skor Risk Maturity Index (RMI) tahun 2025 pada
Sepanjang tahun 2025, OPERA diimplementasikan melalui dimensi Budaya dan Kapabilitas Risiko menjadi 4,3, di mana
berbagai media yang meliputi penayangan 12 OPERAposter, mengalami peningkatan sebesar 0,07, dan masuk ke dalam
12 OPERAtoon, 4 OPERAletter, 1 OPERAbooklet, 1 OPERAclip, kategori Fase Praktik yang Lebih Baik.
3 OPERAclassroom, serta 6 sharing session dengan perusahaan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 69
Page 70
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Tata Kelola LST
Bank Mandiri menetapkan visi keberlanjutan “Becoming Hal ini bertujuan memastikan Bank menginternalisasi prinsip-
Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future” yang prinsip keberlanjutan dalam seluruh aspek operasional dan
diwujudkan melalui 3 (tiga) pilar strategi dan berbagai inisiatif pengambilan keputusan.
turunannya yang diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB). Untuk memastikan efektivitas inisiatif dari Guna memperkuat tata kelola LST, Bank Mandiri menetapkan
ketiga pilar strategi tersebut, Bank Mandiri membangun fondasi struktur tata kelola keberlanjutan yang melibatkan seluruh
tata kelola keberlanjutan yang kuat. Inisiatif enabler difokuskan organ perumus kebijakan, pengambil keputusan, pengawas,
pada penguatan tata kelola keberlanjutan, pengembangan dan pelaksana strategi LST.
kapasitas, dan pengungkapan sesuai dengan praktik terbaik.
Struktur Tata Kelola LST [GRI 2-9, 2-12, 2-13, 2-24]
Struktur Tata Kelola Keberlanjutan
Dewan Komisaris/Komite Dewan Komisaris Terkait
Direksi/Komite Direksi Terkait
ESG Working Group
1. Unit Kerja Koordinator ESG
2. Unit Kerja Kontributor ESG
• Unit Bisnis
• Unit Manajemen Risiko
• Unit Supporting
• Kantor Wilayah I-XII
70 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 71
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Adapun tugas dan tanggung jawab dalam struktur tata kelola keberlanjutan Bank Mandiri, antara lain:
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Memantau dan mengevaluasi kepatuhan Perseroan terhadap Anggaran Dasar, peraturan otoritas, dan regulasi
terkait manajemen risiko.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Direksi
Menetapkan strategi dan memastikan implementasi inisiatif LST Perseroan.
Tugas dan Tanggung Jawab Unit Kerja Koordinator ESG [GRI 2-12, 2-13, 2-14]
1. Berkolaborasi dengan Unit Kerja Kontributor ESG dalam penyusunan pelaporan RAKB dan Laporan Keberlanjutan
setiap tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Bekerja sama dengan Unit Kerja Kontributor ESG dalam pengembangan kerangka dan kebijakan LST yang
selaras dengan praktik terbaik dan ketentuan nasional.
3. Mengoordinasikan penyusunan kerangka kerja, visi, komitmen, strategi, dan inisiatif guna mengintegrasikan
aspek LST ke dalam seluruh aktivitas bisnis dan operasional Bank.
4. Melakukan pemantauan atas progres dan realisasi inisiatif RAKB serta melaporkannya kepada manajemen dan
pemangku kepentingan.
5. Menjalankan fungsi penyelarasan integrasi inisiatif Keuangan Berkelanjutan dan aspek LST secara bankwide pada
aktivitas pembiayaan/investasi maupun operasional.
6. Melakukan evaluasi proposal (calon) debitur untuk memastikan pemenuhan persyaratan pembiayaan
berkelanjutan serta keselarasan dengan taksonomi dan regulasi yang relevan.
7. Mengumpulkan dan mengelola data untuk perhitungan emisi karbon Cakupan 1, 2, dan 3.
8. Melakukan kajian atas kebutuhan implementasi inisiatif karbon netral untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE).
9. Melaksanakan pembelian dan retirement Unit Karbon dan/atau Renewable Energy Certificate (REC) melalui
mekanisme perdagangan.
10. Melakukan pemantauan portofolio pembiayaan keberlanjutan sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 71
Page 72
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Struktur ESG Unit [GRI 2-9, 2-12, 2-13, 2-24]
Struktur ESG Unit
Direktur utama
Wakil Direktur Utama Direktur Lainnya
Unit Kerja Lain Environmental, Social, & Governance Group
Dept. Product
Dept. ESG Dept. ESG Framework
Dept. ESG Operation & Portfolio
Communication & Sector Policy
Management
Sustainable
External ESG Internal ESG Framework & Sustainable
Engagement Engagement Policy Sector Policy
Sustainable Sustainable
Environmental Sustainable
Product Portfolio
Future Operation
Development Management
ESG Unit Bank Mandiri dibentuk untuk memastikan penerapan prinsip keberlanjutan terintegrasi secara konsisten ke dalam strategi,
kebijakan, proses bisnis, dan komunikasi Perseroan. Secara struktur, ESG Unit berada di bawah koordinasi pimpinan perusahaan dan
berkolaborasi lintas unit kerja untuk memperkuat tata kelola, mempercepat implementasi agenda lingkungan dan sosial, serta menjaga
kualitas pengungkapan kinerja LST sesuai standar yang berlaku.
Tugas ESG Unit [GRI 2-12, 2-13, 2-14] [GRI G4 FS12]
Departemen ESG Communication Departemen ESG Framework & Sector Policy
1. Menyusun pengungkapan LST. 1. Mengembangkan kerangka kerja dan kebijakan terkait
2. Menyusun strategi dalam meningkatkan ESG Rating. LST.
3. Mendorong pelibatan para pemangku kepentingan 2. Mengintegrasikan aspek LST ke dalam proses bisnis dan
melalui berbagai kegiatan dan publikasi, baik internal ketentuan internal.
maupun eksternal. 3. Mengembangkan skema pembiayan berkelanjutan,
termasuk memberikan rekomendasi kepada klien dan
mengelola keterlibatan dengan klien.
72 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 73
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Departemen ESG Operation
1. Menyusun pengelolaan dan strategi penurunan emisi GRK operasional.
2. Menyusun dan memantau implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB).
Departemen Product & Portfolio Management
1. Menyusun strategi dan memantau Portofolio Berkelanjutan.
2. Mengembangkan berbagai produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan.
3. Menyusun strategi transisi dalam rangka pengurangan emisi pembiayaan (financed emission) yang selaras dengan NZE
Nasional.
4. Melakukan advokasi kebijakan taksonomi keuangan berkelanjutan dan pengelolaan risiko iklim.
Pengawasan dan Evaluasi Tata Kelola LST [GRI 2-16]
Bank Mandiri memastikan pengelolaan kebijakan LST berjalan Mandiri juga mengesahkan ESG Guiding Principle melalui
efektif, sejalan dengan harapan pemangku kepentingan, Keputusan Risk Management and Credit Policy Committee
regulasi yang berlaku, serta praktik perbankan dan inisiatif (RMPC) No. RMPC/051/2023 pada 13 Desember 2023. ESG
global. Secara umum, Direksi menetapkan kebijakan, strategi, Guiding Principles berfungsi sebagai dokumen strategis yang
dan sasaran keberlanjutan, serta mengelola dampak sosial, memberikan pedoman dan panduan bagi Bank Mandiri dalam
ekonomi, lingkungan, dan perubahan iklim. Sedangkan Dewan mengintegrasikan aspek LST ke dalam seluruh kebijakan internal
Komisaris menjalankan fungsi pengawasan atas strategi dan yang terkait dengan aktivitas bisnis dan operasional bank.
implementasi LST yang telah ditetapkan. Selain itu, Bank
Pengawasan oleh Dewan Komisaris
Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan terhadap LST, termasuk isu terkait perubahan iklim dengan menelaah laporan
mengenai kinerja keuangan berkelanjutan, implementasi kerangka keberlanjutan, dan pencapaian TPB. ESG Unit kemudian
menyampaikan laporan kinerja, termasuk pembaruan kinerja LST secara berkala.
Pengawasan oleh Dewan Direksi
Pada tingkat eksekutif, Dewan Direksi menetapkan implementasi dalam menyusun strategi dan mengawasi implementasi aspek
pengelolaan LST, termasuk risiko terkait perubahan iklim, LST di seluruh fungsi Bank Mandiri. Hasil kerja ESG Group
melalui Komite Manajemen Risiko (RMC). Komite ini berperan dilaporkan kepada RMC dan KPR untuk ditinjau dan selanjutnya
dalam meninjau, mengembangkan, dan menyelaraskan dapat diteruskan kepada Direksi secara rutin sesuai kebutuhan.
pencapaian inisiatif keuangan berkelanjutan dengan isu LST
yang terkini dan ekspektasi para pemangku kepentingan. Direksi juga mengawasi penerapan integritas dan etika melalui
Sistem Pengendalian Internal untuk memastikan budaya
Pengelolaan dampak keberlanjutan didelegasikan kepada perusahaan yang menjunjung tinggi etika dan manajemen
ESG Group, yang berada di bawah pengawasan Wakil Direktur risiko di semua tingkatan organisasi.
Utama. ESG Group, yang terdiri dari 32 anggota yang berperan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 73
Page 74
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Tanggung Jawab Pengawasan dan Evaluasi Tata Kelola LST
ESG Group
Pemantauan dan laporan berkala atas penerapan LST, mencakup penerapan inisiatif keuangan berkelanjutan yang
dijalankan ESG Group dan Unit Kerja Kontributor ESG dan isu keberlanjutan lainnya terkait pengelolaan iklim dalam
mendukung pencapaian TPB.
RMC/Direksi
Arahan pada ESG Group dan Unit Kerja Kontributor ESG untuk melakukan tinjauan, mengembangkan dan
menyelaraskan pencapaian inisiatif keuangan berkelanjutan dengan isu LST terkini dan ekspektasi para pemangku
kepentingan.
Direksi
1. Laporan triwulan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko (KPR) atas pencapaian inisiatif
keuangan berkelanjutan, komitmen dan kerangka keberlanjutan, serta isu keberlanjutan lainnya terkait
pengelolaan iklim dan pencapaian TPB.
2. Paparan pencapaian, rencana dan inisiatif keuangan berkelanjutan secara rutin kepada investor, media massa, dan
regulator melalui analyst meeting, public expose, RUPS, sustainability landing page, website, dan prudential meeting.
Manajemen Risiko LST [OJK E.3]
Bank Mandiri menetapkan risiko lingkungan dan sosial, termasuk Dalam fungsi manajemen risiko, Unit Manajemen Risiko
isu perubahan iklim, privasi, dan keamanan data, sebagai bagian bertanggung jawab memberikan pengawasan independen
dari risiko reputasi dan hukum. Oleh karena itu, Bank Mandiri terhadap pengukuran, pemantauan, dan pengendalian
menilai dan memitigasi risiko-risiko tersebut melalui Kerangka risiko lingkungan, yang dipimpin langsung oleh Direktur Risk
Kerja Manajemen Risiko Reputasi dan kebijakan terkait. Dalam Management. Unit ini berkolaborasi dengan tim ESG, Unit Bisnis,
implementasinya, Bank Mandiri mengadopsi four eyes principles serta grup fungsional guna memastikan risiko lingkungan dan
untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pengambilan sosial terintegrasi ke dalam strategi LST Bank Mandiri. Proses ini
keputusan terkait risiko LST. bertujuan memastikan standar industri terkini terkait tanggung
jawab lingkungan diterapkan dalam layanan perbankan,
hubungan dengan pemangku kepentingan, dan pengelolaan
fasilitas operasional.
74 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 75
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Dewan Komisaris melaksanakan pengawasan implementasi manajemen risiko LST, termasuk isu perubahan iklim, privasi, dan keamanan
data Bank Mandiri melalui Komite Pemantau Risiko (KPR) dan Komite Manajemen Risiko (RMC) dengan rincian sebagai berikut.
1 Komite Pemantau Risiko
Komite ini membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi untuk
memperoleh keyakinan yang memadai agar penerapan manajemen risiko bank tetap memenuhi unsur-unsur kecukupan
prosedur dan metodologi pengelolaan risiko, sehingga kegiatan usaha Bank dapat terkendali pada batas/limit yang dapat
diterima dan menguntungkan.
Anggota, Tugas, dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko
Anggota
1. Komite Pemantau Risiko sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang yang berasal dari Komisaris Independen dan
Pihak Independen Non Komisaris.
2. Komposisi keanggotaan Komite Pemantau Risiko paling kurang 1 (satu) orang Komisaris Independen sebagai Ketua
merangkap anggota yang berpengalaman di bidang keuangan, manajemen risiko, dan/atau bisnis, 1 (satu) orang
Pihak Independen Non Komisaris yang memiliki keahlian di bidang manajemen risiko.
Tugas dan Tanggung Jawab
1. Pemantauan dan evaluasi kebijakan manajemen risiko, termasuk pelaksanaan dan kepatuhan terhadap regulasi.
2. Penelaahan laporan profil risiko, laporan kesehatan bank, dan laporan jenis risiko lainnya.
3. Memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko.
4. Mengadakan pertemuan berkala dengan unit kerja terkait.
5. Melaporkan hasil pengawasan secara berkala kepada Dewan Komisaris.
6. Menyusun dan meninjau pedoman kerja secara berkala.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 75
Page 76
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
2 Komite Manajemen Risiko (RMC)
RMC membantu Direksi dalam melaksanakan proses dan sistem manajemen risiko yang efektif, dengan memastikan
kecukupan pelaksanaan identifikasi, pengukuran, dan pemantauan risiko, serta mengusulkan kebijakan dan strategi
manajemen risiko untuk kemudian ditetapkan oleh Direksi. RMC melakukan pertemuan secara berkala untuk memantau
target dan kinerja LST.
Struktur Risk Management Committee
Ketua Sekretaris Sekretaris Pengganti
Wakil Direktur Utama Group Head Credit Portfolio Risk Group Head Market Risk
Anggota Tetap dengan Hak Suara
1. Wakil Direktur Utama 6. Direktur Information Technology
2. Direktur Human Capital & Compliance 7. Direktur Risk Management
3. Direktur Network & Retail Funding 8. SEVP Teknologi Informasi
4. Direktur Operations 9. SEVP Wholesale Risk
5. Direktur Finance & Strategy
Anggota Tidak Tetap dengan Hak Suara: Anggota Direksi dan Senior Executive Vice President (SEVP) terkait
materi yang hadir sebagai undangan
76 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 77
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Keuangan Berkelanjutan [GRI G4 FS1]
Dalam strategi keuangan berkelanjutan, Bank Mandiri peningkatan kapasitas sumber daya manusia, keamanan data
mengintegrasikan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan ke dan privasi data, strategi menuju NZE 2030 operasional, inklusi
dalam seluruh proses bisnis. Rencana aksi ini memfokuskan keuangan, serta penyesuaian struktur organisasi, tata kelola,
pada pengembangan portofolio keuangan berkelanjutan dan disclosure.
dan manajemen risiko dengan mengutamakan aspek LST,
Penanggung Jawab Keuangan Berkelanjutan [OJK E.1]
Bank Mandiri menegaskan komitmen terhadap keuangan Bank Mandiri selanjutnya membentuk ESG Group sebagai unit
berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Aksi Keuangan khusus berdasarkan SK Direksi untuk mengelola keuangan
Berkelanjutan (RAKB) 2025-2029, yang secara strategis memuat berkelanjutan sesuai POJK 51/2017. ESG Group, yang berada
program-program untuk mencapai target keberlanjutan. Bank di bawah supervisi Wakil Direktur Utama, berperan sebagai
Mandiri melaporkan dokumen RAKB ini kepada Otoritas Jasa pengawas utama implementasi LST. Unit ini bertanggung
Keuangan (OJK) pada November 2024. Guna memastikan jawab atas pengelolaan kerangka kerja, penyelarasan regulasi,
implementasi optimal, Direksi memegang tanggung jawab manajemen portofolio berkelanjutan, strategi operasional, serta
penuh atas penetapan dan pelaksanaan RAKB, khususnya komunikasi dan pelaporan. Dalam kaitannya dengan skor G-SIB,
yang berkaitan dengan perubahan iklim dan TPB. Sementara Bank Mandiri belum terdaftar dalam skor Global Systemically
itu, Wakil Direktur Utama mengoordinasikan pengelolaan LST Important Bank. [FN-CB-550a.1.]
secara menyeluruh di seluruh direktorat.
Peluang dan Tantangan Keuangan Berkelanjutan [OJK E.5]
Tuntutan dari masyarakat global dan pemerintah dalam Menyadari bahwa implementasi inisiatif keuangan
pengelolaan isu LST mendorong tren bisnis yang lebih ramah berkelanjutan merupakan perjalanan yang panjang dan penuh
lingkungan dan inklusif, khususnya dalam upaya mencapai tantangan, Bank Mandiri secara berkelanjutan melakukan
ekonomi rendah karbon dan target Emisi Nol Bersih (NZE). Isu identifikasi dan evaluasi, serta menetapkan langkah-langkah
LST ini tidak hanya menghadirkan risiko dan tantangan baru, mitigasi untuk secara proaktif mengatasi berbagai tantangan
tetapi juga secara signifikan membuka berbagai peluang bisnis tersebut.
yang positif.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 77
Page 78
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Tantangan dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan
1 Pemahaman dan kapabilitas internal terkait keuangan berkelanjutan yang belum merata
Bank Mandiri terus berusaha meningkatkan kesadaran dan kapabilitas pegawai melalui berbagai program, seperti pelatihan,
lokakarya, dan studi banding terhadap praktik terbaik.
2 Nasabah dan mitra kerja yang kurang memahami aspek LST dalam aktivitas usahanya
Bank Mandiri secara aktif melakukan sosialisasi, termasuk mengadakan lokakarya yang melibatkan nasabah, pakar LST, dan
pemangku kepentingan terkait untuk menerapkan aspek LST di sektor-sektor prioritas.
3 Kesiapan sistem dan proses diperlukan untuk mendukung integrasi keuangan berkelanjutan dalam aktivitas
bisnis bank
Hal ini mencakup pengembangan sistem pemantauan dan pelaporan yang berkaitan dengan Kategori Kegiatan Usaha
Berkelanjutan (KKUB) serta Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), termasuk sistem untuk perhitungan,
pencatatan, dan pelaporan emisi, baik emisi gas rumah kaca (GRK) operasional maupun emisi dari aktivitas pembiayaan.
4 Disrupsi teknologi, terutama digitalisasi, telah meningkatkan risiko siber dan TI
Bank Mandiri secara terus-menerus meningkatkan berbagai mekanisme untuk memitigasi risiko terkait siber dan TI.
5 Regulasi terkait keuangan berkelanjutan yang masih terus berkembang
Untuk memastikan proses implementasi yang efektif, Bank Mandiri senantiasa mengembangkan standar dan panduan
teknis terkait regulasi-regulasi baru.
6 Kebijakan, stimulus, dan insentif dari berbagai Lembaga pemerintah diperlukan untuk mendorong lembaga
jasa keuangan
Upaya ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mengimplementasikan keuangan berkelanjutan.
78 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 79
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Bank Mandiri menunjukkan komitmen kuat tidak hanya dengan mengidentifikasi dan memitigasi risiko yang berkaitan dengan isu
LST, tetapi juga secara aktif memanfaatkan peluang yang muncul melalui berbagai inisiatif keuangan berkelanjutan. Dalam upaya
mengoptimalkan peluang-peluang tersebut, Bank Mandiri melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
1. Membangun kepakaran LST
Untuk mempercepat terbentuknya ekosistem bisnis rendah karbon, Bank Mandiri membangun kepakaran
LST melalui berbagai pelatihan, sertifikasi, dan lokakarya yang melibatkan pakar industri, nasabah, kolega
perbankan, regulator, termasuk lembaga terkait.
2. Mengembangkan berbagai produk dan jasa keuangan berkelanjutan [GRI G4 FS4]
Bank Mandiri mengembangkan berbagai produk dan jasa keuangan berkelanjutan baik dari sisi pendanaan
maupun pembiayaan. Bank Mandiri juga mendukung nasabah di sektor dengan risiko LST tinggi dalam transisi
menuju bisnis yang lebih bertanggung jawab dan ramah lingkungan. Dengan menyediakan instrumen
keuangan berkelanjutan, Bank Mandiri membantu nasabah mengurangi emisi karbon dan mendukung
transisi rantai pasokan menuju ekosistem rendah karbon.
3. Mendorong digitalisasi
Bank Mandiri mendorong digitalisasi melalui peluncuran berbagai produk digital seperti Livin’ by Mandiri
untuk segmen retail dan Kopra by Mandiri untuk segmen wholesale.
4. Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan inklusi keuangan
Bank Mandiri meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan inklusi keuangan melalui pembiayaan ke
segmen UMKM dan Agen Mandiri.
5. Melakukan kolaborasi dengan regulator dan lembaga terkait
Bank Mandiri berkolaborasi dengan regulator dan lembaga terkait untuk mendukung program pemerintah
dalam menangani isu perubahan iklim dan target TPB.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 79
Page 80
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Etika Bisnis
Kode Etik Perusahaan [IDX G-07]
Bank Mandiri mewajibkan Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh Selanjutnya, Bank Mandiri mendukung penerapan Kode
pegawai, baik tetap maupun kontrak, menerapkan Kode Etik dengan berbagai ketentuan internal serta pernyataan
Etik. Kode etik ini menjelaskan prinsip-prinsip dasar perilaku kepatuhan, seperti pakta integritas dan annual disclosures.
pribadi dan profesional yang dilakukan oleh Jajaran Bank Hal ini mengimplementasikan komitmen Bank Mandiri
Mandiri. Melalui penerapan ini, Kode Etik berfungsi sebagai dalam menangani risiko utama terkait etika bisnis. Selain
pedoman yang mengatur operasional Bank agar senantiasa itu, Bank Mandiri juga menunjang implementasi ini dengan
mempertimbangkan dan memperhitungkan risiko lingkungan melaksanakan internalisasi Kode Etik secara rutin, yang dimulai
dan sosial. dengan program onboarding for new at level bagi pegawai
baru dengan memperkenalkan Kode Etik, etika bisnis, dan
Di Bank Mandiri, Dewan Komisaris dan Direksi memberikan pernyataan kepatuhan. [GRI 2-23]
pengawasan aktif serta secara formal menyetujui kerangka etika
bisnis, termasuk Kode Etik, beserta setiap pembaruan material Kode Etik Bank Mandiri mengatur tujuh topik utama yang
yang dilakukan. Proses persetujuan dan penandatanganan mencakup berbagai aspek penting. Pengaturan ini memastikan
oleh Dewan memastikan bahwa standar etika tertanam secara praktik bisnis yang transparan dan bertanggung jawab,
konsisten di seluruh organisasi serta selaras dengan persyaratan sekaligus mendukung praktik tata kelola keberlanjutan. Bank
regulasi dan praktik terbaik global. Mandiri telah menyediakan informasi terkait seluruh topik ini
secara publik. [GRI 2-22, 2-23, 2-24]
Topik-Topik dalam Kode Etik
1 Benturan Kepentingan 5 Sistem Keuangan Berkelanjutan
2 Kerahasiaan Informasi 6 Integritas Sistem Perbankan
3 Penyalahgunaan Jabatan dan Gratifikasi 7 Integritas dan Akurasi Data Bank
4 Perilaku Orang Dalam
Benturan Kepentingan [GRI 2-15] [IDX G-09]
Benturan kepentingan timbul ketika Jajaran Bank memiliki fasilitas atau aset Bank untuk kepentingan pribadi, keluarga,
kepentingan pribadi, keluarga, atau pihak lain yang berpotensi atau pihak lain. Selain itu, Jajaran Bank perlu menghindari
memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas dan bekerja atau menjadi rekanan bagi perusahaan lain tanpa izin
kewenangan. Guna mencegah hal tersebut, seluruh Jajaran tertulis dari Bank. Secara keseluruhan, Jajaran Bank memastikan
Bank wajib melaporkan potensi benturan kepentingan yang setiap transaksi yang dilakukan tidak melanggar ketentuan
mungkin terjadi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan regulator terkait insider trading atau konflik kepentingan.
80 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 81
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Kerahasiaan Informasi
Seluruh Jajaran Bank wajib menjaga kerahasiaan informasi mengenai kegiatan Bank, kebijakan internal, data pegawai, atau
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mencakup penggunaan aktivitas bisnis atas persetujuan pejabat yang berwenang atau
informasi hanya untuk kepentingan Bank serta bertindak hati- sesuai peraturan perundang-undangan. Kewajiban menjaga
hati saat menyebarkan kepada pihak yang berkepentingan. Bank kerahasiaan ini juga berlaku bagi mantan pegawai Bank.
Mandiri hanya memperbolehkan penyebarluasan informasi
Penyalahgunaan Jabatan dan Gratifikasi
Jajaran Bank dilarang menyalahgunakan wewenang dan Untuk pemberian yang dilakukan Jajaran Bank dalam rangka
mengambil keuntungan dari pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan penghimpunan dana atau aktivitas bisnis lainnya, Bank
kegiatan bisnis Bank untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau menetapkan bahwa pemberian tersebut harus berdasarkan
pihak lain. Selain itu, Jajaran Bank tidak diperkenankan meminta prinisp transparansi dan etika bisnis, serta mengikuti ketentuan
atau menerima, mengizinkan, atau menyetujui penerimaan yang berlaku. Bank hanya memberikan imbal jasa untuk
gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan mendukung upaya promosi, pengembangan pasar, dan
dengan kewajiban. Jajaran Bank juga harus menolak menerima kegiatan operasional lainnya melalui mekanisme yang sesuai
imbalan dari pihak ketiga yang mendapatkan atau berusaha dengan peraturan perundang-undangan, dan tidak diberikan
mendapatkan pekerjaan pengadaan barang dan jasa dari Bank. secara langsung kepada individu Pegawai Negeri atau
Dalam proses pengadaan tersebut, Bank wajib mendapatkan Penyelenggara Negara.
harga terbaik, yang memberikan keuntungan maksimal bagi
Bank. Lebih lanjut, Jajaran Bank tidak diperkenankan meminjam
atau berutang kepada nasabah maupun menggunakan fasilitas
Bank untuk kepentingan pribadi di luar ketentuan yang berlaku.
Perilaku Orang Dalam
Jajaran Bank yang memiliki informasi rahasia dilarang untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau pihak lain yang
memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi, keluarga, atau berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan. Oleh karena
pihak ketiga. Bank hanya memperbolehkan penggunaan itu, keputusan terkait penjualan atau pembelian aset Bank serta
informasi internal untuk membeli atau memperdagangkan layanan lainnya harus selalu mengutamakan kepentingan Bank
sekuritas apabila informasi tersebut telah tersedia untuk publik. di atas segala hal.
Selain itu, Bank tidak memperkenankan penyalahgunaan posisi
Sistem Keuangan Berkelanjutan
Jajaran Bank mengedepankan keselarasan antara aspek Dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan, Bank
ekonomi, sosial, dan lingkungan, sebagai bagian dari upaya wajib mempertimbangkan dampak yang merugikan kondisi
mewujudkan kemajuan dan keberlanjutan perusahaan. ekonomi, sosial, dan lingkungan, termasuk risiko terkait. Selain
Seluruh Jajaran Bank berkontribusi aktif pada Pembangunan itu, Bank menghindari menjalin hubungan kerja sama dengan
berkelanjutan, pelestarian lingkungan, kesejahteraan pihak yang berpotensi merusak lingkungan.
masyarakat, serta kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 81
Page 82
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Integritas Sistem Perbankan
Jajaran Bank bertanggung jawab menjaga integritas dengan Bank Mandiri berkomitmen menghindari persaingan tidak sehat
memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas yang dan memelihara kompetisi yang sehat dalam menjalankan
melanggar hukum di sektor keuangan dan perbankan. Hal bisnis. Bank juga mendukung transparansi dan persaingan
ini meliputi pencegahan praktik seperti pencucian uang, sehat dengan menghindari tindakan tidak etis, seperti kolusi
pendanaan terorisme, korupsi, serta perilaku antipersaingan dan atau praktik yang merugikan kompetitor. Selain itu, seluruh
pelanggaran antitrust, yang berpotensi merusak kepercayaan Jajaran Bank diharapkan proaktif mengidentifikasi transaksi
publik. mencurigakan, serta mengambil Langkah preventif untuk
mendeteksi dan menangani rekening yang diduga terkait
dengan aktivitas ilegal.
Integritas dan Akurasi Data Bank
Jajaran Bank wajib menyajikan data yang akurat dan dapat Perubahan atau penghapusan data hanya dapat dilakukan
dipertanggungjawabkan. Bank melarang segala tindakan dengan otorisasi dari pejabat yang berwenang dan sesuai
yang bertujuan mengaburkan transaksi, seperti membukukan, prosedur yang berlaku. Selain itu, Bank tidak memperkenankan
mengubah, atau menghapus data tanpa dasar yang sah. tindakan manipulasi dokumen dalam bentuk apapun.
Sistem dan Prosedur Kode Etik
Bank Mandiri menerapkan sistem dan prosedur Kode mencakup pembuatan pakta integritas dan pelaksanaan
Etik yang dirancang untuk memastikan seluruh pegawai annual disclosure.
melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan integritas
tinggi, profesionalisme, serta mematuhi nilai-nilai perusahaan. Bank Mandiri mewajibkan seluruh pegawai menandatangani
Dalam pelaksanaannya, Direktur Human Capital & Compliance pakta integritas setiap awal tahun melalui formular manual
bertanggung jawab atas internalisasi dan pengawasan Kode atau system Mandiri CLICK. Pakta ini mencakup komitmen
Etik di seluruh tingkatan organisasi. Pengawasan ini didukung untuk mematuhi peraturan, melaksanakan tugas sesuai nilai-
secara kolektif oleh Unit Kerja Compliance, Unit Kerja Internal nilai budaya organisasi, dan menjaga hubungan professional.
Audit, Unit Kerja Data Protection & Fraud Risk, serta Unit Kerja Selain itu, pegawai juga wajib mengisi annual disclosure
Senior Investigator. yang mencatat potensi situasi yang dapat menimbulkan
ketidakpatuhan terhadap Kode Etik, seperti hubungan
Bank Mandiri juga menerapkan panduan operasional yang kepentingan, penerimaan hadiah, atau insider trading.
dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat kepatuhan Pernyataan ini bersifat rahasia dan bertujuan memastikan
terhadap penerapan Kode Etik. Panduan operasional ini transparansi serta integritas dalam setiap aktivitas perbankan.
Kode Etik dikomunikasikan dan disosialisasikan kepada dewan komisaris, dan organ pendukung, direksi, pejabat satu
tingkat di bawah Direksi serta seluruh pegawai melalui:
1. Portal Policy & Corner (PoPCorn)
2. Situs web Perseroan
3. Email administrator yang disampaikan kepada seluruh pegawai Perseroan
4. Pada saat penandatanganan perjanjian kerja bersama yang dilakukan antara serikat pekerja Perseroan dan
manajemen Perseroan
5. Standing banner, flyer, dan media-media advertising lainnya pada area kantor Perseroan
82 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 83
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Pelatihan Pegawai tentang Standar Etika [GRI 404-2] [OJK F.22]
Bank Mandiri secara rutin menyelenggarakan pelatihan bertindak sebagai pedoman mengenai perilaku yang diterima,
tahunan tentang standar etika (pedoman perilaku dan kode memperkuat manajemen internal, serta mengokohkan fondasi
etik) yang mencakup seluruh pegawai, baik purnawaktu, paruh kelembagaan yang kuat untuk terus mengembangkan standar
waktu, maupun kontraktor untuk memperkuat penerapan etika bisnis Bank.
kode etik dalam setiap operasi Perseroan. Upaya ini juga
Pelatihan Tahunan tentang Standar Etika
Cakupan Pelatihan
Business Ethics, Code of Conduct Bank Mandiri, E-Learning Mandatory Strategi Anti-Fraud & Pelindungan Data Pribadi, Ethical
Decision-Making in Business, Ethics in Cybersecurity, Leadership Ethics, Practical Ethics for Business and Individuals, Penerapan
Strategi Anti-Fraud dan Pengendalian Fraud di Lembaga Keuangan, dan lain sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
68 76.374 37.325
Judul Jam Peserta
Pengawasan Terhadap Kepatuhan Kode Etik
Pengawasan atas Isu Etika
Pengawasan terhadap isu etika melibatkan Direksi dalam bertanggung jawab, dan mendukung pengelolaan risiko yang
pelaksanaan integritas dan etika, yang menjadi bagian efektif dalam praktik keuangan berkelanjutan.
integral dari penerapan Sistem Pengendalian Internal. Dalam
pengawasan ini, Direksi memastikan pertumbuhan budaya Di sisi lain, Dewan Komisaris melalui Komite Audit melakukan
Perseroan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika. Selain pengawasan atas pelaksanaan kode etik di Bank, melalui
itu, Direksi menjadikan manajemen sebagai teladan yang aktivitas pemantauan atas pelaksanaan audit intern. Komite
menumbuhkan keterlibatan semua orang, serta memastikan Audit terdiri dari dua pihak independen dengan keahlian di
budaya risiko melekat di setiap jenjang organisasi. Upaya ini bidang keuangan.
dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang kredibel,
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 83
Page 84
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Tata Kelola Internal Audit
Bank Mandiri memiliki Internal Audit yang berperan penting Untuk mendukung independensi dan menjamin kelancaran
dalam pengawasan dan audit terhadap penerapan kode etik audit serta wewenang dalam memantau tindak lanjut,
di seluruh organisasi. Internal Audit bertugas menilai efektivitas maka Chief Audit Executive (CAE) dapat berkomunikasi
sistem pengendalian internal dan memastikan bahwa setiap langsung dengan Dewan Komisaris dan Komite Audit untuk
pegawai, termasuk anggota manajemen, mematuhi nilai-nilai menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan
etika yang telah ditetapkan. audit. Tata Kelola Internal Audit dapat digambarkan sebagai
berikut.
Tata Kelola Internal Audit
Dewan Komisaris
• Membentuk Komite Audit
• Menyetujui Rencana Audit Tahunan (AAP)
• Memastikan efektivitas aktivitas audit dan investigasi independen
Komite Tata
Komite Audit
Kelola Terintegrasi Internal Audit
• Mengevaluasi rencana kerja, ruang Membantu Dewan Bertanggung jawab langsung kepada Direktur
lingkup dan aktivitas Internal Audit Komisaris untuk memantau Utama dan dapat berkomunikasi langsung dengan
• Memastikan Internal Audit bekerja dan mengevaluasi Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite Audit
secara obyektif, independen dan pelaksanaan Tata Kelola
menjunjung tinggi integritas Terintegrasi melalui Melaksanakan aktivitas internal audit terhadap
• Meminta Internal Audit melakukan penilaian kecukupan semua unit kerja di Bank
audit dan investigasi jika dibutuhkan pengendalian internal
• Melakukan komunikasi dengan terintegrasi
Internal Audit dan memberi Merencanakan, melaksanakan, mengembangkan,
masukan kepada Dewan Komisaris merekomendasikan, bertanggung jawab dan bekerja
sama dengan seluruh stakeholder terkait aktivitas
audit dan investigasi
Direktur Utama
• Menetapkan Internal Audit Charter
Klien Unit Kerja Lain
• Monitoring dan Evaluasi Internal Audit
• Menyetujui Rencana Audit Tahunan (AAP) • Memberikan semua Unit kerja internal yang
data dan informasi menurut pertimbangan
yang dibutuhkan Internal Audit perlu
untuk pelaksanaan dilibatkan dalam
audit dan investigasi pelaksanaan audit dan
Direksi
• Menanggapi dan investigasi
menindaklanjuti
Memastikan tindak lanjut terhadap temuan audit dan rekomendasi dari
hasil audit dan
internal audit, auditor eksternal, dan regulator oleh unit kerja di bawah investigasi
kelolaannya, serta melakukan fungsi pengawasan sesuai pembidangan
Garis Garis pemantauan dan Garis keterlibatan dalam Garis Pelaporan
pertanggungjawaban komunikasi proses
84 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 85
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Cakupan Audit
Internal Audit telah menyusun 41 penugasan dalam Rencana Audit Tahunan 2025, yang terdiri dari:
Aktivitas Lainnya
Aktivitas selain assurance dan consulting berupa
Audit Tematik review/penilaian, baik yang bersifat mandatory Audit Mandatory
Audit dengan tema yang spesifik dan/ maupun non mandatory. Audit atas subjek/objek yang diharuskan
atau bersifat end-to-end. Hasil audit oleh regulator dan/atau local authority dan/
tematik bersifat lebih menyeluruh atau merupakan permintaan manajemen.
untuk memberi masukan/rekomendasi
perbaikan bisnis proses yang signifikan
kepada manajemen.
2 Audit Perusahaan Anak
Audit Umum
1 13 Audit untuk memberikan masukan/
rekomendasi perbaikan terhadap
Audit atas subjek/objek tertentu implementasi pengendalian intern,
seperti unit kerja/aktivitas/produk/
teknologi informasi/transaksi selain yang 19 41 6
manajemen risiko, dan tata kelola
perusahaan anak, sebagai bagian dari
dipersyaratkan regulator. Penugasan pelaksanaan fungsi Satuan Kerja Audit
Intern Terintegrasi (SKAIT).
Audit Berkala atas Standar Etika
Dalam pelaksanaan audit tahunan, Bank Mandiri mengacu dalamnya terkait standar etika, sebagai upaya memperkuat
pada empat komponen utama, yaitu Policy, Process, System, budaya integritas, akuntabilitas, dan pengendalian risiko di
dan People, sebagai fondasi untuk memastikan efektivitas seluruh lini operasional perusahaan. Berikut adalah gambaran
dan keberlanjutan tata kelola perusahaan. Setiap tema audit building block pemeriksaan audit.
dirancang untuk mencakup komponen People, termasuk di
Building Block Audit Tahunan
Kebijakan Regulasi dan Ketentuan Internal terkait Aktivitas Operasional Utama
(Policy)
Proses
Aktivitas Operasional Utama
(Process)
Sistem
Teknologi Informasi dan Sistem Pendukung Aktivitas Operasional Utama
(System)
Integritas
Pegawai Manajemen Deskripsi Lingkup
Kompetensi Awareness Disiplin
(People) Beban Kerja Pekerjaan pemeriksaan
Audit terkait
Standar Etika
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 85
Page 86
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Internal Audit memiliki wewenang penuh dalam melakukan audit dalam bentuk Executive Summary disampaikan kepada
audit independen dan investigasi terkait kecurangan dan Direktur Bidang, SEVP, Direktur Human Capital & Compliance,
pelanggaran kode etik di Bank dan seluruh afiliasinya. Setiap dan Direktur Utama, serta secara periodik disampaikan kepada
minimal tiga tahun sekali, Internal Audit melakukan audit Dewan Komisaris melalui Komite Audit.
terkait standar etika pada seluruh operasional Bank, yang
bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian perumusan dan Selain itu, turut dilaksanakan Quality Assurance Review oleh tim
implementasi Kode Etik Bank Mandiri dengan standar yang asesor independen eksternal setiap tiga tahun sekali untuk
berlaku guna menciptakan pengawasan yang efektif. Hasil mengevaluasi implementasi kode etik Internal Auditor.
Investigasi Pelanggaran Kode Etik
Bank Mandiri menetapkan sebuah mekanisme yang terstruktur Bank Mandiri juga memastikan bahwa tanggung jawab, prinsip
dan sistematis untuk memastikan penerapan kode etik yang akuntabilitas, dan jalur pelaporan telah diterapkan secara jelas
efektif. Mekanisme ini mencakup berbagai saluran dan prosedur di seluruh divisi dan Mandiri Group guna menjaga transparansi
yang mendukung pengawasan serta tindakan tindakan disiplin dan integritas perusahaan. Melalui mekanisme ini, Perseroan
terhadap pelanggaran, yang mencakup help desk, focal points, berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang profesional,
ombudsman, dan saluran pengaduan (hotline). Setiap laporan serta patuh terhadap kode etik dan perilaku.
yang diterima akan ditindaklanjuti dan diinvestigasi, dan
tindakan disiplin yang tegas akan diberlakukan sesuai tingkat
pelanggaran, mulai dari peringatan hingga kebijakan tanpa
toleransi.
Mekanisme Penerapan Kode Etik
Identifikasi dan Pelaporan Pelanggaran
Pegawai yang mengetahui atau mengalami tindakan pelanggaran kode etik dan perilaku dapat melapor melalui sarana
pelaporan yang disediakan, di antaranya surat langsung dan mekanisme internal.
Penerimaan dan Pemeriksaan Awal Laporan
Laporan akan melalui verifikasi awal terhadap kebenaran dan relevansi laporan oleh pihak berwenang.
Investigasi dan Pemeriksaan Laporan
Jika laporan dinyatakan valid, investigasi akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengumpulkan bukti, menganalisis
fakta, dan menentukan tingkat pelanggaran.
Penentuan Sanksi Berdasarkan Hasil Investigasi
Sanksi disiplin dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu sanksi disiplin ringan, sedang, dan berat.
Tindak Lanjut Keputusan Sanksi
Surat keputusan sanksi ditandatangani oleh unit dan pihak berwenang.
86 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 87
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Pemantauan dan Dokumentasi
Laporan hasil audit terdokumentasi secara formal dan melakukan pengawasan implementasi kode etik dan perilaku secara
berkala.
Evaluasi dan Pengembangan Kode Etik dan Perilaku
Melakukan evaluasi dan pengembangan jika ditemukan kelemahan pada aturan dan mekanisme yang tersedia.
Selain penerapan kode etik, Bank Mandiri juga Dalam pengelolaan isu etika, Senior Investigator (SIV)
mengimplementasikan langkah-langkah proaktif guna bertanggung jawab untuk menginvestigasi setiap laporan
mencegah perilaku tidak etis dan mengurangi potensi pelanggaran secara menyeluruh, objektif, dan independen,
pelanggaran. Bank Mandiri menerapkan pendekatan, yaitu guna memastikan identifikasi fakta yang akurat dan berimbang.
mengintegrasikan kepatuhan terhadap kode etik dalam sistem Seluruh hasil investigasi tersebut dilaporkan secara berkala
penilaian kinerja pegawai serta kebijakan remunerasi. Melalui kepada Dewan Direksi sebagai bagian dari mekanisme
pendekatan tersebut, kinerja pegawai tidak hanya dinilai akuntabilitas dan pengawasan manajemen puncak.
berdasarkan capaian bisnis, tetapi juga tingkat kepatuhan
terhadap prinsip-prinsip etika yang berlaku. Apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi
pelanggaran terhadap Kode Etik dan Peraturan Etika Bisnis Bank
Di sisi lain, setiap pelanggaran kode etik dan perilaku akan Mandiri, maka kasus tersebut dieskalasi ke forum pengambilan
dikenakan sanksi sesuai Peraturan Disiplin Pegawai yang berlaku, keputusan di tingkat Dewan Direksi (forum/komite Board-level).
termasuk potensi sanksi pidana sesuai ketentuan perundang- Keputusan dalam forum ini diambil oleh minimal tiga anggota
undangan yang berlaku. Bank Mandiri mengelompokkan Direksi yang relevan, antara lain:
setiap pelanggaran Kode Etik menjadi beberapa tingkatan, • Direktur Risk Management
mulai dari sanksi ringan hingga berat, sesuai tingkat keseriusan • Direktur Human Capital & Compliance
pelanggaran dan dampak terhadap organisasi. Sanksi • Direktur Bidang
disiplin, baik ringan maupun sedang, yang dikenakan dapat • dan/atau Direksi lain yang relevan sesuai dengan
memengaruhi pertimbangan promosi jabatan, pembayaran karakteristik dan tingkat materialitas kasus.
bonus, evaluasi kinerja, hingga penurunan jabatan. Berikut jenis
sanksi atas pelanggaran kode etik: Sepanjang tahun 2025, telah diselenggarakan sebanyak 15
1. Pelanggaran Ringan forum/komite Board-level pada periode Januari-November
Sanksi berupa teguran tertulis, yang dapat berdampak 2025, yang secara khusus membahas dan memutuskan
pada penundaan promosi selama beberapa bulan dan penanganan kasus etika. Forum ini menjadi bagian integral dari
pengurangan sebagian insentif. kerangka tata kelola Bank Mandiri untuk memastikan bahwa
2. Pelanggaran Sedang setiap pelanggaran etika ditangani secara tegas, konsisten, dan
Sanksi mencakup pembatasan penilaian kinerja, berkeadilan.
pengurangan sebagian bonus, dan pencabutan tunjangan
tertentu selama periode tertentu. Keterlibatan aktif Dewan Direksi dalam pengambilan keputusan
3. Pelanggaran Berat atas isu etika ini menegaskan bahwa penerapan etika bisnis
Pelanggaran berupa tindakan yang merusak integritas dan standar integritas di Bank Mandiri tidak hanya menjadi
organisasi atau melanggar regulasi serius, dapat berujung tanggung jawab operasional, tetapi merupakan prioritas
pada sanksi pemutusan hubungan kerja. Dalam kondisi ini, strategis yang dikawal langsung hingga Board-level. Pendekatan
seluruh hak dan fasilitas pegawai akan dihentikan sesuai ini mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam menjunjung
dengan ketentuan yang berlaku. tinggi prinsip GCG, menjaga kepercayaan pemangku
kepentingan, serta memastikan budaya integritas tertanam
kuat di seluruh lini bisnis dan jenjang organisasi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 87
Page 88
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Temuan atau laporan yang bersignifikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku, sebagaimana dijelaskan dalam alur
berikut.
Pengawasan Pelaporan Significant Findings*
Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4
Audit Manager Audit Operation Dilakukan review Penyampaian
membuat ringkasan Department berjenjang oleh kepada Direktur
Significant Findings mengkompilasi Chief Auditor Utama dan Dewan
diserahkan kepada Laporan dan Chief Audit Komisaris melalui
Audit Operation Significant Findings Executive Komite Audit
Department dari seluruh
departemen audit
Dasar pelaksanaan audit:
• Standar Prosedur Internal Audit (SPIA) nomor K2.SP1. • Standar Prosedur Sumber Daya Manusia nomor S.14.
IAU tahun 2025 P1.SDM tahun 2022
• Petunjuk Teknis Internal Audit (PTIA) nomor K2.SP1. • Kebijakan Internal Control K.2 tahun 2025 (Edisi 3)
PT1.IAU tahun 2025
Pada tahun 2025, tercatat 9 kasus pelaporan pelanggaran, meliputi 2 kasus konflik kepentingan dan 7 kasus lain-lain. Seluruh kasus
tersebut telah diselesaikan secara tuntas sesuai dengan ketentuan internal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. [GRI 205-3]
*Significant findings adalah temuan yang sifatnya melanggar ketentuan regulator dan berpotensi dikenanakan sanksi atau denda; adanya indikasi fraud; menimbulkan kerugian finansial; dan/atau situasi
lain dengan tingkat severity sejenis yang menurut Kepala Unit Kerja Internal Audit perlu dieskalasi.
88 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 89
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Whistleblowing System [GRI 2-25, 2-26] [FN-CB-510a.2] [OJK F.24]
Mekanisme Whistleblowing System
HC Engagement
& Outsource
1b Management Group
RWP, ketentuan
4a
1 3a kepegawaian,
keluhan pegawai
• Website
• Email 2 3 3b
• WhatsApp Unit Kerja Lain
• SMS Pihak Secure
Keluhan Nasabah,
• Surat
5 4 Masukan/Ide
Pelapor Ketiga Compliance Email
Fraud, Code of
6 3c Conduct, Business
4b Ethics
1a Senior Investigator
Nota RHS
Dalam rangka mendukung penerapan kode etik, Bank Mandiri pegawai dalam menjaga integritas, serta meningkatkan reputasi
telah mengimplementasikan mekanisme Whistleblowing Bank di mata para pemangku kepentingan melalui penerapan
System (WBS), dengan nama Whistleblowing System – Letter prinsip tata kelola yang baik pada Bank secara konsisten.
to CEO (WBS-LTC) sebagai sarana yang tersedia bagi pegawai
maupun pemangku kepentingan lainnya untuk melaporkan Seluruh laporan yang diterima akan dikelola secara profesional
atau menyampaikan pengaduan atas adanya indikasi oleh pihak ketiga independen, dan pada tahun pelaporan Bank
perbuatan fraud dan/atau non-fraud, termasuk etika, integritas, Mandiri menunjuk PT DC Solutions sebagai pengelola WBS-
norma-norma dan pelanggaran peraturan atau tindakan yang LTC. Setiap laporan yang masuk diproses secara terstruktur,
mengganggu lingkungan hidup dan lainnya. dianalisa dengan komprehensif, dan diteruskan kepada unit
kerja pengelola WBS-LTC, untuk kemudian disampaikan
Melalui WBS-LTC, Bank Mandiri berupaya memperkuat deteksi kepada unit yang menindaklanjuti laporan sesuai dengan
dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat menimbulkan jenis laporan, agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat
kerugian bagi nasabah, Bank, maupun pihak lain. Selain itu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
sistem ini juga mendorong awareness atau kepedulian seluruh
Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor Pelanggaran
Bank Mandiri menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta juga diberikan kepada pegawai yang melaporkan dugaan
isi laporan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Selain pelanggaran disiplin dan ketentuan/peraturan, selama laporan
itu, pelapor juga diberikan keleluasaan untuk menyampaikan yang disampaikan bersifat benar, faktual, dan disertai bukti
laporan secara anonim (tanpa identitas) maupun full pendukung, bukan merupakan laporan palsu atau bersifat
disclosure (mencantumkan identitas lengkap). Perlindungan fitnah, serta tidak terdapat keterlibatan pelapor.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 89
Page 90
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Bank Mandiri menolak secara tegas dan tidak menoleransi tidak terlibat dalam pelanggaran yang dilaporkan. Untuk
segala bentuk tindakan pembalasan terhadap pelapor maupun menjamin prinsip ini, Bank mengambil langkah-langkah yang
pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan, sepanjang diperlukan guna memastikan perlindungan penuh terhadap
mereka bertindak dengan itikad baik, sesuai ketentuan, dan pelapor.
Media Pelaporan
SMS & WhatsApp Surat
0811-900-7777 PO BOX 1007 JKS 12007
Telepon Situs Web
0811-900-7777 bmri-wbsltc.tipoffs.info
Email
bmri-wbsltc@tipoffs.info
Pengelolaan Pelaporan WBS-LTC [GRI 205-2]
Deskripsi 2025 2024 2023
Media Penyampaian Surat 2 4 9
Email 103 52 42
Situs Web 79 79 55
SMS/WhatsApp 227 122 60
Klasifikasi Laporan Fraud 47 38 46
Non-Fraud 364 219 121
Laporan Ditindaklanjuti 411 257 167
Laporan Dinyatakan Selesai 411 257 167
Pelatihan Penggunaan Saluran Pelaporan [GRI 404-2] [OJK F.22]
Bank Mandiri memberikan pelatihan terkait implementasi serta Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman
penggunaan saluran pelaporan bagi karyawan, vendor, dan mengenai prosedur dan tujuan pelaporan, memastikan
pihak eksternal lainnya, termasuk sosialisasi WBS-LTC, media aksesibilitas dan penggunaan yang efektif, dan mendorong
pelaporan WBS-LTC, dan larangan gratifikasi melalui berbagai budaya keterbukaan dan kepatuhan bagi seluruh jajaran Bank
sarana seperti kelas pelatihan, unit kerja, media sosial, kegiatan/ dan pihak eksternal.
forum termasuk vendor meeting secara online maupun offline.
90 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 91
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Pelatihan terkait Penggunaan Saluran Pelaporan dan Kepatuhan APU-PPT
Cakupan Pelatihan
KYC Anti Money Laundering, New Anti Money Laundering (AML) System, Penerapan Program Anti Pencucian Uang,
Pencegahan Pendanaan Terorisme, Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, Karakteristik Pencucian
Uang, Gratifikasi Internal Bank Mandiri, Gratifikasi Kedinasan, dan lain sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
99 93.840 37.298
Judul Jam Peserta
Sosialisasi Saluran Pelaporan
Bank Mandiri secara konsisten dan berkelanjutan mengadakan Bank Mandiri serta menggunakan media cetak maupun media
sosialisasi WBS-LTC dengan berbagai cara, di antaranya melalui sosial Bank Mandiri. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan
penayangan video pendek, pemasangan poster di sekitar pemahaman mengenai WBS-LTC di seluruh tingkatan dalam
lingkungan kerja, screen saver PC dan email blast kepada jajaran organisasi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 91
Page 92
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Kebijakan Anti-Kejahatan Keuangan [GRI 2-27]
Kebijakan Antipenyuapan dan Antikorupsi
Bank Mandiri memiliki kebijakan internal yang komprehensif Bank Mandiri mengacu pada Undang-Undang Nomor 31
dalam upaya pencegahan korupsi, antara lain Kebijakan Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pengendalian Internal, Kebijakan Operasional, Peraturan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
Disiplin Pegawai, Kode Etik dan Etika Bisnis, serta Kebijakan 20 Tahun 2001 dalam mendefinisikan gratifikasi, yaitu sebagai
Gratifikasi dan Manajemen Anti Penyuapan. Seluruh kebijakan penerimaan hadiah, baik berupa uang maupun bentuk lain
tersebut disusun selaras dengan strategi anti-fraud yang yang dapat disetarakan dengan uang, termasuk barang, rabat
terpadu, mencakup standar operasional dan ketentuan lain (diskon), keanggotaan, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. fasilitas penginapan, paket perjalanan, beasiswa, pengobatan
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat Bank Mandiri gratis, serta fasilitas lainnya, baik yang diberikan melalui
terhadap prinsip zero tolerance atas segala bentuk korupsi, sarana elektronik maupun nonelektronik. Gratifikasi tersebut
kecurangan, maupun gratifikasi. dibedakan menjadi dua kategori utama:
1 Gratifikasi yang Wajib Dilaporkan
a. Gratifikasi yang Dianggap Suap
Gratifikasi yang terkait dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima. Termasuk sebagai
gratifikasi yang dianggap suap apabila:
• Gratifikasi yang patut diduga dapat memengaruhi kebijakan/keputusan/perlakuan pemangku kewenangan.
• Gratifikasi dalam setiap pelayanan yang terkait dengan tugas, wewenang atau tanggung jawab.
• Gratifikasi yang diberikan selama kunjungan dinas namun tidak termasuk gratifikasi terkait kedinasan.
• Gratifikasi yang diberikan dalam proses penerimaan pegawai/mutasi pegawai/promosi jabatan.
b. Gratifikasi terkait Perayaan, terbagi menjadi:
• Gratifikasi dalam rangka perayaan hari keagamaan dari nasabah, debitur, rekanan, pemasok atau pihak lain yang
memiliki benturan kepentingan.
• Gratifikasi dalam rangka perayaan lainnya seperti pertunangan, pernikahan, kelahiran, atau upacara adat/agama
yang melebihi batasan maksimal satu juta rupiah.
2 Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan
a. Gratifikasi terkait kedinasan sebagai pembicara atau narasumber kedinasan peserta, atau melakukan perjalanan dalam
rangka kedinasan sepanjang memenuhi ketentuan internal.
b. Gratifikasi lainnya merupakan gratifikasi yang dikecualikan dari gratifikasi yang wajib dilaporkan berdasarkan Peraturan
KPK tentang Pelaporan Gratifikasi.
92 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 93
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Bank Mandiri menerapkan kebijakan dan strategi khusus dalam 7. Mengimplementasikan prinsip perbaikan berkelanjutan
pencegahan penyuapan dan korupsi, mencakup larangan dalam SMAP.
terhadap segala bentuk suap, termasuk pemberian kembali 8. Memberikan tanggung jawab, kewenangan, dan
(kickback), kontribusi politik langsung maupun tidak langsung, independensi kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan.
serta sumbangan amal dan sponsorship yang berpotensi 9. Memberikan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan dalam
disalahgunakan. Seluruh kebijakan tersebut dipublikasi secara kebijakan SMAP.
umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam
penerapannya. [GRI 3-3] Bank Mandiri menerapkan sistem pengawasan internal dengan
menempatkan unit pengawasan di setiap tingkatan, meliputi
Melalui kebijakan tersebut, Bank Mandiri mendefinisikan korupsi kantor pusat, cabang, dan regional. Unit-unit ini secara spesifik
sebagai penyalahgunaan jabatan publik maupun privat untuk memfokuskan pengawasan operasional pada fungsi-fungsi
memperoleh keuntungan pribadi atau kelompok. Sementara berisiko tinggi terhadap potensi kecurangan dan korupsi,
itu, penyuapan diartikan sebagai pemberian atau penerimaan mencakup proses pengadaan, pengelolaan kas dan aset
hadiah, layanan, atau kompensasi tidak sah dengan tujuan berharga, serta transaksi keuangan yang melibatkan nasabah.
memengaruhi keputusan bisnis. Adapun fraud mencakup Menanggapi risiko tersebut, Perseroan secara aktif memperkuat
segala bentuk kecurangan dalam praktik perbankan, seperti mekanisme pengawasan, meningkatkan transparansi dalam
penipuan, penyalahgunaan aset, pembocoran informasi rahasia, proses pengadaan, dan menyediakan pelatihan antikorupsi
serta tindakan korupsi yang bertentangan dengan peraturan bagi seluruh pegawai. Pelatihan ini memberikan pedoman
perundang-undangan dan peraturan disiplin pegawai. operasional yang mencakup prosedur penyimpanan catatan,
persetujuan dan standar perilaku yang etis, bertujuan
Dalam upaya berkelanjutan mencegah korupsi, Bank Mandiri mengurangi potensi risiko secara efektif. [GRI 205-1]
menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO
37001:2016 dengan melakukan sertifikasi, audit, dan verifikasi Dalam memitigasi risiko kecurangan dan gratifikasi, Bank
standar internasional, yang terintegrasi penuh sebagai elemen Mandiri menerapkan kebijakan tegas melarang segala bentuk
penting dari Kode Etik Bank. [GRI G4 FS9] pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pembayaran
fasilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bank
Bank Mandiri berhasil memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 mendefinisikan pembayaran fasilitas sebagai pembayaran
SMAP untuk lingkup Procurement & Vendor Management kecil yang bertujuan mempercepat proses administratif, yang
sejak 10 Agustus 2020. Selanjutnya, Bank Mandiri secara seharusnya terselesaikan sesuai aturan berlaku tanpa biaya
proaktif memperluas lingkup sertifikasi tersebut dengan tambahan.
mengintegrasikan proses audit internal, sehingga mencakup
Procurement, Vendor Management and Internal Audit Process Bank Mandiri mengimplementasikan program pengendalian
sejak 20 September 2022. Komitmen Bank Mandiri dibuktikan gratifikasi secara sistematis melalui langkah-langkah berikut: [GRI
kembali dengan pembaruan Sertifikasi ISO 37001:2016 3-3]
SMAP pada 13 Oktober 2023, dan Bank Mandiri sukses 1. Membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang bertugas
mempertahankan sertifikasi ini berdasarkan recommendation sebagai koordinator pengendalian di Bank Mandiri. Unit
letter yang diterbitkan pada 29 Oktober 2025. [GRI G4 FS9] ini merupakan bagian dari Unit Kerja Kepatuhan dan
telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi, terakhir
Sistem Manajemen Anti Penyuapan memastikan bahwa Bank diperbarui dengan Nomor KEP.DIR/64/2021.
Mandiri mematuhi prinsip-prinsip berikut: 2. Menerbitkan ketentuan pengendalian gratifikasi di
1. Melarang praktik suap dan tindakan serupa di lingkungan lingkungan Bank Mandiri. Perseroan secara berkala
Perseroan. melakukan penyempurnaan ketentuan ini setiap tahun
2. Mematuhi peraturan perundang-undangan serta ketentuan atau sesuai kebutuhan, selaras dengan perkembangan
anti penyuapan lainnya yang berlaku. internal Bank dan/atau pemenuhan ketentuan perundang-
3. Menyelaraskan kebijakan anti penyuapan dengan tujuan undangan, dengan penyempurnaan terakhir dilakukan
perusahaan. pada tahun 2025.
4. Menerapkan tata kelola perusahaan yang mendukung 3. Melaksanakan sosialisasi program pengendalian gratifikasi
pencapaian tujuan anti penyuapan. secara menyeluruh kepada seluruh jajaran pegawai dan
5. Berkomitmen terhadap pemenuhan persyaratan SMAP. pemangku kepentingan Bank Mandiri.
6. Meningkatkan kesadaran anti penyuapan di kalangan
pemangku kepentingan yang relevan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 93
Page 94
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Skema Pengendalian Gratifikasi
Laporan disampaikan langsung ke KPK melalui GOL KPK (tembusan ke UPG)
1a
4
1b gomandiri 3
Login/Submit Gratifikasi Online Review & Verifikasi
Cek Status
Pelapor UPG
2
Email Notifikasi
Surat Penetapan Gratifikasi Unggah Surat Penetapan Gratifikasi
6 5
Strategi Anti-Fraud
Pilar 1: Pencegahan
Di seluruh unit kerja dalam rangka mengurangi potensi terjadinya kecurangan.
• Kesadaran anti-fraud melalui sosialisasi Anti Fraud Statement, Employee Awareness Program, and Customer Awareness Program.
• Identifikasi kerawanan melalui kebijakan dan prosedur, deskripsi pekerjaan, dan pengungkapan tahunan.
• Kebijakan Mengenai Pegawai (Know Your Employee/KYE) pada saat rekrutmen pegawai.
Pilar 2: Deteksi
Seluruh unit, baik lini pertama, kedua, maupun ketiga pertahanan dalam rangka mengidentifikasi dan menemukan kecurangan
dalam kegiatan usaha bank.
• Whistleblowing system.
• Sistem deteksi kecurangan di segmen transaksi retail channel dan kredit retail (mikro, consumer, dan UMKM).
• Audit dadakan (surprise audit) terutama pada unit bisnis yang berisiko tinggi atau rawan kecurangan.
• Sistem pengamatan untuk memantau dan menguji efektivitas sistem pengendalian internal.
Pilar 3: Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi serta Proses Hukum
Penanganan kecurangan melalui investigasi dan pelaporan kepada Direktur Utama, Dewan Komisaris, dan Regulator.
• Pendelegasian kewenangan pelaksanaan investigasi dan pengenaan sanksi kepada masing-masing wilayah untuk
mempercepat proses penangan kasus dan pemulihan.
Pilar 4: Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut
Pemantauan atas tindak lanjut hasil investigasi dan evaluasi kejadian kecurangan, untuk memperbaiki kelemahan dan memperkuat
sistem pengendalian internal agar mencegah terulangnya kembali.
• Pelaporan secara tertulis kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris dilakukan secara tertib untuk memantau daftar tindak
lanjut yang telah ditetapkan.
94 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 95
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Komunikasi dan Pelatihan Antikorupsi dan Anti-Fraud Berdasarkan Wilayah Kerja Tahun 2025 [GRI 205-2]
Telah dikomunikasi oleh Perseroan
mengenai kebijakan dan prosedur Telah mengikuti pelatihan antikorupsi
antikorupsi dan dan anti-fraud
Wilayah Kerja
anti-fraud
Jumlah % Jumlah %
Kantor Pusat 16.016 100,00% 14.872 92,86%
Sumatra (Region 1, 2) 4.949 100,00% 4.570 92,34%
Jakarta (Region 3, 4, 5) 7.015 100,00% 6.382 90,98%
Jawa (Region 6, 7, 8) 7.825 100,00% 7.288 93,14%
Kalimantan (Region 9) 1.810 100,00% 1.686 93,15%
Sulawesi dan Maluku (Region 10) 2.050 100,00% 1.879 91,66%
Bali dan Nusa Tenggara (Region 11) 1.200 100,00% 1.075 89,58%
Papua (Region 12) 687 100,00% 616 89,67%
Total 41.552 100,00% 38.368 92,34%
Selain pelatihan, pada tahun 2025, Bank Mandiri juga melaksanakan berbagai sosialisasi kebijakan anti-fraud dan antikorupsi bagi
seluruh (100%) kategori pegawai. [GRI 205-2]
Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan
Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah
Massal (PPPSPM)
Bank Mandiri secara proaktif merespons pesatnya Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan
perkembangan inovasi dan teknologi di sektor jasa keuangan Terorisme (TPPT), dan/atau Pendanaan Proliferasi Senjata
dengan melakukan transformasi bisnis berbasis digital. Pemusnah Massal (PPPSPM).
Transformasi Digital merupakan bagian fundamental dari
strategi bisnis bankwide jangka panjang untuk meningkatkan Penguatan program Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan
daya saing, efisiensi operasional, dan kualitas layanan kepada Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan
nasabah. Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) dilaksanakan
dengan berpedoman pada regulasi, praktik manajemen risiko,
Seiring dengan transformasi digital, tren kejahatan siber, Rencana Bisnis Bank, serta international best practices. Visi
seperti peretasan, perjudian online, dan penipuan daring, Bank Mandiri, yaitu “The Best Financial Institution in Southeast
turut meningkat dan memanfaatkan layanan perbankan. Asia”, diwujudkan melalui serangkaian inisiatif strategis yang
Bank Mandiri menyeimbangkan transformasi digital dengan difokuskan pada Prosedur & Proses, Sistem & Teknologi,
menjaga prinsip kehati-hatian, keamanan, dan kerahasiaan, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pendekatan ini
serta menerapkan mitigasi risiko yang memadai. Tindakan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan optimalisasi
bertujuan mencegah penyalahgunaan Bank oleh pelaku Tindak program APU, PPT, dan PPPSPM.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 95
Page 96
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Bank Mandiri di tahun 2025 kembali meneguhkan komitmen dalam Tactical Hub Project – Public Private Partnership untuk
integritas penerapan APU, PPT, dan PPPSPM melalui perolehan penyusunan Operational Alert Tindak Pidana; dan penyedia
Peringkat Tertinggi dalam Financial Integrity Rating on Money insight berbasis analisis guna meningkatkan kualitas kebijakan.
Laundering & Terrorism Financing 2025 untuk kategori Kelompok
Bank Berdasarkan Modal Inti 4 dengan skor 9,55. Skor Bank Kontribusi signifikan juga diwujudkan Bank Mandiri melalui
Mandiri melampaui skor agregrat Bank Umum Nasional sebesar dukungan terhadap program strategis nasional yang menjadi
8,95 dan skor agregat seluruh Pihak Pelapor Nasional (500 pihak fokus pemantauan PPATK dan proses Mutual Evaluation Review
pelapor) sebesar 8,03. Komitmen integritas penerapan program (MER) yang berdampak positif terhadap penilaian Indonesia
APU, PPT, dan PPPSPM Bank Mandiri tersebut dibuktikan dengan yang menghasilkan pencapaian keanggotaan penuh Indonesia
partisipasi aktif dalam berbagai forum strategis dan program dalam Financial Action Task Force (FATF) pada tahun 2023.
koordinasi yang diselenggarakan oleh regulator, antara lain Seluruh prestasi dan kontribusi tersebut memperkuat peran
sebagai Industry Practitioner Partner dan Responden Utama Bank Mandiri dalam mendukung rezim APU, PPT, dan PPPSPM
dalam penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim APU, PPT, dan di Indonesia, mewujudkan partisipasi Bank dalam peningkatan
PPPSPM; Tim Penyusun dan Responden Utama dalam National standar integritas nasional dan global.
dan Sektoral Risk Assessment; menjadi Subject Matter Expert
Struktur Organisasi APU, PPT, dan PPPSPM
Sebagai wujud penguatan rezim APU, PPT, dan PPPSPM, Indikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan (ITKM), pemenuhan
Bank Mandiri telah memiliki organ yang menempatkan peran kewajiban Pelaporan kepada Regulator, dan pengawasan
strategis pengawasan dan pengelolaan penerapan program penerapan Program APU, PPT & PPPSPM Konglomerasi
APU, PPT, dan PPPSPM secara langsung pada Direksi dan Dewan Keuangan.
Komisaris Bank Mandiri. Organ tersebut bertanggung jawab
dalam memastikan efektivitas penerapan Program APU, PPT, AML & CFT Group dipimpin oleh Group Head AML & CFT sebagai
dan PPPSPM melalui pembahasan berbagai isu-isu strategis Pejabat khusus di Bank Mandiri yang melakukan supervisi atas
terkait penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM, termasuk penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM, yang dijalankan
strategi tindak lanjut terhadap hal-hal yang menjadi perhatian oleh empat departemen. Departemen pada AML & CFT Group
regulator dan/atau pemangku kepentingan dalam rapat Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain:
dan Dewan Komisaris. 1. Menyusun, mengevaluasi, dan memperbarui kebijakan
serta prosedur terkait APU, PPT, dan PPPSPM.
Bank Mandiri pada tahun 2025 melakukan reorganisasi dengan 2. Menyusun dan memperbarui Individual Risk Assessment
membentuk unit kerja AML & CFT Group yang sebelumnya (IRA) untuk TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM di Bank.
tergabung dan menjadi bagian dari Unit Kerja Kepatuhan, 3. Mengawasi penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM
sehingga AML & CFT Group kini menjadi unit kerja khusus dalam Anggota Konglomerasi Keuangan.
yang bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur 4. Menyampaikan laporan APU, PPT, dan PPPSPM kepada
yang membawahkan Fungsi Kepatuhan terkait pengelolaan regulator, termasuk memastikan kualitas pelaporan.
strategi APU, PPT dan PPPSPM. Langkah ini bertujuan untuk 5. Mengembangkan serta menyempurnakan aplikasi dan
mengoptimalkan fokus pengawasan, manajemen risiko, dan sistem pendukung penerapan program APU, PPT, dan
kepatuhan dalam penerapan APU, PPT, dan PPPSPM secara PPPSPM.
independen, sekaligus sebagai langkah strategis dalam 6. Melakukan pengelolaan hubungan dan koordinasi dengan
menghadapi emerging threats. Penguatan organisasi AML & regulator, aparat penegak hukum, dan/atau otoritas yang
CFT juga dititikberatkan pada penajaman tugas dan tanggung berwenang dalam rangka penerapan program APU, PPT,
jawab AML & CFT Group dalam perbaikan proses deteksi dan PPPSPM.
96 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 97
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Bank Mandiri menempatkan Anti-Money Laundering Officer AMLO berfungsi sebagai safeguard utama dalam penerapan
(AMLO) di setiap region (I-XII) di Indonesia dan menunjuk Kepala program APU, PPT, dan PPPSPPM di wilayah regional tersebut.
Cabang di setiap cabang sebagai PIC pelaksana program APU, Dalam menjalankan fungsinya, AMLO memiliki garis koordinasi
PPT, dan PPPSPM di tingkat regional dan cabang. Penetapan langsung dengan AML & CFT Group, yaitu bertanggung jawab
peran tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas dan untuk menyampaikan laporan rutin mengenai pelaksanaan
memastikan program APU, PPT, dan PPPSPM terimplementasi fungsinya kepada AML & CFT Group. Selanjutnya, AML & CFT
secara efektif di tingkat regional dan cabang, sekaligus sebagai Group secara berkesinambungan meningkatkan kompetensi
komitmen penuh Bank Mandiri dalam mendukung rezim APU, AMLO dengan melaksanakan pelatihan dan attachment.
PPT, dan PPPSPM.
Struktur Organisasi APU, PPT, dan PPPSPM
Kantor Pusat Wilayah
Director of Human Capital & Compliance
Group Head of AML & CFT Regional CEO
RBC Head Area Head
AML-CFT AML-CFT AML-CFT AML-CFT System
Advisory Transaction Reporting & & Data Analytics TL AMLO Branch Manager*
& Business Monitoring Liaison Dept. Dept.
Strategy Dept. Dept.
AMLO
*Bertindak sebagai PIC dari AML & CFT di Cabang
Garis koordinasi terkait fungsi penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM
• RBC: Regional Business Control • AMLO: AML Officer • TL: Team Leader
Kebijakan dan Prosedur Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM
Program APU, PPT, dan PPPSPM Bank Mandiri tercantum dalam 2. Penerapan Know Your Customer (KYC) terhadap calon
Kebijakan dan Prosedur APU, PPT, dan PPPSPM, yang disusun nasabah, nasabah, walk-in-customer (WIC), dan beneficial
mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku owner (BO).
serta international best practices. Aspek yang tercakup dalam 3. Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM dalam
kebijakan tersebut, di antaranya: penyediaan produk dan jasa berisiko tinggi.
1. Tugas dan tanggung jawab Direksi, Dewan Komisaris, dan 4. Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM dalam
Unit Kerja Khusus (UKK) APU, PPT, dan PPPSPM. penggunaan jasa profesi penunjang.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 97
Page 98
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
5. Penolakan hubungan usaha, transaksi, dan/atau penutupan 8. Sumber daya manusia dan pelatihan.
hubungan usaha. 9. Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM di cabang luar
6. Pelaporan terkait APU, PPT, dan PPPSPM. negeri dan anggota konglomerasi keuangan.
7. Penatausahaan dokumen. 10. Sistem informasi manajemen.
Adapun key elements penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM yang diatur dalam kebijakan dan prosedur tersebut, yaitu:
Due Diligence Process
Bank Mandiri melakukan due diligence dengan pendekatan berbasis risiko melalui pelaksanaan Customer Due Diligence
(CDD) dan/atau Enhanced Due Diligence (EDD) terhadap calon nasabah, nasabah, walk-in-customer (WIC), dan beneficial
owner (BO) pada aktivitas pembukaan hubungan usaha, pelaksanaan transaksi, maupun on-going monitoring berdasarkan
hasil penilaian risiko TPPU, TPPT, dan/atau PPPSPM (Individual Risk Assessment) Bank Mandiri.
1. Customer Due Diligence (CDD)
CDD dilakukan untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau calon nasabah, nasabah, WIC, serta BO untuk
memastikan kesesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, dan pola transaksi. CCD diterapkan pada saat:
a. Melakukan hubungan dengan calon nasabah.
b. Melakukan hubungan usaha dengan WIC.
c. Terdapat transaksi transfer dana.
d. Terdapat indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan TPPU, TPPT, dan/atau PPPSPM.
e. Terdapat informasi meragukan yang diberikan nasabah, penerima kuasa, dan/atau BO.
Bank Mandiri wajib melakukan identifikasi dengan meminta data, informasi, dan dokumen pendukung calon nasabah
ketika melakukan hubungan usaha, guna mengetahui profil calon nasabah. Informasi tersebut akan diverifikasi
melalui mekanisme berikut:
a. Pertemuan tatap muka secara langsung.
b. Pertemuan tatap muka secara elektronik.
c. Tidak tatap muka secara elektronik (Non-Face-to-Face).
Non-Face-to-Face atau tidak tatap muka secara elektronik dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat
lunak milik Bank Mandiri atau pihak ketiga dan perangkat keras milik Bank Mandiri atau pihak ketiga. Mekanisme
ini memaksimalkan data kependudukan yang berasal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan
memperhatikan tiga faktor keaslian (authentication factor), yaitu:
• Something you are, misalnya facial recognition dan retinal pattern.
• Something you have, misalnya Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan one-time password (OTP).
• Something you know, misalnya username, password, dan Personal Identification Number (PIN).
Mekanisme ini diterapkan dalam pembukaan rekening secara elektronik (online), seperti melalui Livin’ by Mandiri.
98 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 99
Tata Kelola LST Etika Bisnis
2. Enhanced Due Diligence (EDD)
Risiko TTPU, TPPT, dan/atau PPPSPM ditinjau secara berkala dengan mengacu pada National Risk Assessment (NRA) dan
Sectoral Risk Assessment (SRA), dan penilaian internal Bank terkini berdasarkan profil, negara/area geografis, produk,
jasa, transaksi, dan jaringan distribusi. Kemudian, hasil Individual Risk Assessment (IRA) digunakan untuk menentukan
tingkat risiko calon nasabah, nasabah, WIC, dan/atau BO dalam tiga kategori, yaitu high risk, medium risk, dan low risk.
Jika calon nasabah, nasabah, WIC, dan/atau BO diidentifikasi memiliki latar belakang, identitas, riwayat, dan/atau
profil berisiko tinggi terhadap TPPU, TPPT, dan/atau PPPSPM, maka Bank Mandiri akan menerapkan prosedur EDD
melalui penggalian informasi lebih dalam, paling sedikit mencakup source of fund & source of wealth lainnya, tujuan
dan maksud hubungan dengan Bank, keikutsertaan dalam organisasi/perkumpulan tertentu, keterkaitan dengan
Politically Exposed Person (PEP) dan pihak yang termasuk dalam sanctions list dan adverse news.
Penilaian risiko yang dilakukan Bank Mandiri mencakup penentuan calon nasabah, WIC, dan/atau BO sebagai PEP
(asing/domestik/orang yang diberikan kewenangan untuk melakukan fungsi penting oleh Organisasi Internasional).
Terhadap PEP tersebut, Bank Mandiri akan melakukan EDD secara berkala, paling sedikit berupa analisis mengenai
informasi nasabah, BO, sumber dana, sumber kekayaan, dan pemantauan hubungan usaha yang lebih ketat.
Contoh area berisiko tinggi, mencakup:
a. Profil Pekerjaan, meliputi Pejabat Negara/Penyelenggara Pemerintah (PEP), Pengacara, dan Notaris.
b. Profil Bidang Usaha, meliputi Penyedia Jasa Keuangan (PJK) dan Kehutanan.
c. Area Geografis, meliputi Rusia, Belarus, dan Myanmar.
d. Produk, Jasa, dan Transaksi meliputi Layanan Prioritas (Private Banking).
Adapun pembukaan hubungan usaha dan/atau pelaksanaan transaksi calon nasabah, nasabah, WIC, dan/atau BO
yang berisiko tinggi dan PEP, wajib mendapatkan persetujuan dari pejabat senior (Branch Manager/Kepala Unit/
Pejabat yang diberikan kewenangan).
Watchlist Screening
Bank Mandiri memastikan tidak ada hubungan usaha dengan pihak yang termasuk dalam Sanction List sesuai dengan
Sanction Policy dengan melaksanakan screening terhadap calon nasabah, nasabah, WIC, dan/atau BO berdasarkan
Watchlist Bank Mandiri. Sanction Policy disusun berdasarkan ketentuan regulator, international best practices, dan
kebutuhan internal Bank Mandiri, yang pada intinya mengatur:
1. Bank tidak mengakomodir pembukaan hubungan usaha dengan pihak-pihak tertentu yang termasuk dalam
Watchlist Bank, meliputi:
a. Pihak yang termasuk dalam daftar yang dikeluarkan oleh Regulator/Instansi Berwenang, antara lain Daftar Terduga
Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) dan Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM).
b. Pihak yang termasuk dalam daftar yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberi Sanksi, antara lain OFAC, EU, UN, dan
OFSI List.
2. Bank wajib melakukan pemeliharaan dan pembaruan Watchlist secara berkala.
Bank Mandiri menerapkan automated system untuk melakukan screening dalam proses pembukaan rekening,
pelaksanaan transaksi, maupun ongoing mentoring. Selanjutnya, Bank Mandiri senantiasa melakukan penyempurnaan
dan pengkinian screening system secara berkala, termasuk penyesuaian terhadap matching accuracy threshold untuk
memastikan kecukupan dan kualitas proses screening.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 99
Page 100
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan
Bank Mandiri melakukan pemantauan profil dan transaksi Nasabah untuk memastikan produk, layanan, dan fasilitas Bank
tidak digunakan sebagai sarana untuk memfasilitasi TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM. Apabila terdeteksi adanya indikasi
aktivitas dan/atau transaksi keuangan mencurigakan, Bank Mandiri akan melakukan analisis dan melaporkan aktivitas
dan/atau transaksi keuangan mencurigakan tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Contoh aktivitas dan/atau transaksi keuangan yang dapat dilaporkan sebagai mencurigakan atau tidak wajar antara lain,
tetapi tidak terbatas pada:
1. Transaksi Keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi.
2. Transaksi Keuangan yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan.
3. Transaksi Keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan Harta Kekayaan yang diduga berasal
dari hasil tindak pidana.
4. Transaksi Keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan karena melibatkan harta kekayaan yang diduga
berasal dari hasil tindak pidana.
Penatausahaan Dokumen
Bank Mandiri memiliki jangka waktu penatausahaan dokumen terkait dengan data Nasabah dan/atau WIC, yaitu paling
kurang lima tahun sejak:
1. Berakhirnya hubungan usaha atau transaksi dengan Nasabah atau WIC.
2. Ditemukannya ketidaksesuaian transaksi dengan tujuan ekonomis dan/atau tujuan usaha.
Bank Mandiri juga melakukan penatausahaan dokumen Nasabah atau WIC terkait dengan transaksi keuangan dengan
jangka waktu, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelatihan [GRI 404-2] [OJK F.22]
Bank Mandiri menyelenggarakan pelatihan terkait Penerapan Program APU, PPT, dan PPPSPM minimal satu kali
dalam satu tahun bagi seluruh pegawai dengan fokus utama pada petugas APU, PPT, dan PPPSPM di kantor pusat/
wilayah/cabang, frontliner, unit bisnis, dan pegawai baru. Pelatihan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan
pemahaman pegawai terhadap regulasi, implementasi, dan isu terkini terkait TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM. Program
pelatihan dirancang secara proporsional dan tailor-made sesuai dengan peran, fungsi, dan kebutuhan pegawai, sehingga
setiap pegawai memperoleh materi yang relevan dengan risiko aktivitas bisnisnya. Pelatihan dilaksanakan melalui offline
dan online training, focus group discussion, serta e-learning dengan materi tematik dan refreshment, dengan rata-rata jam
pelatihan pegawai pada 2025 sebesar 2 (dua) jam.
Adapun pelatihan APU, PPT, dan PPPSPM mencakup topik, diantaranya:
1. Penerapan peraturan perundang-undangan mengenai penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.
2. Teknik, metode, dan tipologi TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM (diantaranya penghindaran pajak, Green Financial Crime,
dan Business Email Compromise).
3. Kebijakan dan prosedur penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM serta peran dan tanggung jawab pegawai dalam
mencegah dan memberantas TPPU, TPPT, dan/atau PPSPM.
4. International best practices dalam penerapan APU, PPT, dan PPPSPM, termasuk pertimbangan risiko geopolitik dan
international sanction compliance.
100 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 101
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Annual Independent Assessment of Monitoring Procedures
Bank Mandiri memiliki sistem pengendalian intern yang independen untuk menilai efektivitas penerapan program APU,
PPT, dan PPPSPM. Proses ini mencakup:
1. Evaluasi atas kecukupan kebijakan, prosedur, dan sistem dalam mendeteksi dan mencegah penggunaan produk/
layanan/teknologi Bank sebagai sarana TPPU, TPPT, dan/atau PPPSPM.
2. Penilaian efektifitas operasional pemantauan yang telah dijalankan.
3. Kepatuhan terhadap peraturan terkait APU, PPT, dan PPPSPM, melalui audit internal/eksternal, control testing, dan
self-assessment.
Adapun hal-hal diatas dilakukan melalui audit internal/eksternal, control testing, dan self-assessment.
Tidak terdapat temuan yang bersifat signifikan pada pemeriksaan/evaluasi/reviu tahun 2025 yang dilakukan oleh internal
dan eksternal terhadap penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM yang berfokus pada proses kebijakan dan prosedur,
proses KYC, dan pelaporan. Seluruh rekomendasi perbaikan atau penyempurnaan atas temuan/hasil pemeriksaan/
evaluasi/reviu akan ditindaklanjuti sesuai dengan komitmen dan jangka waktu yang disepakati.
Tata Kelola Perpajakan
Bank Mandiri, selaku wajib pajak badan dalam negeri, berhak regulasi perpajakan yang berlaku di seluruh yurisdiksi
mendapatkan insentif dari pemerintah berupa keringanan pajak operasional dan memastikan pengelolaan pajak yang efisien
berdasarkan Pasal 17 ayat 2b UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak dan transparan. [GRI 3-3, 201-4]
Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Dalam mengelola pajak, Bank Mandiri mengutamakan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 kepatuhan terhadap seluruh peraturan perpajakan yang
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yaitu berbentuk berlaku. Bank Mandiri memiliki kebijakan dan strategi pajak
Perseroan terbuka dengan jumlah keseluruhan saham yang yang dikembangkan, disetujui, dan ditinjau setiap tahun oleh
disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling Direktur Finance & Strategy, termasuk pelaporan SPT Tahunan
sedikit 40%, dan memenuhi persyaratan tertentu, dapat PPh Badan. [GRI 207-1]
memperoleh tarif sebesar 3% lebih rendah dari tarif sebesar
22% yang berlaku pada tahun pajak 2025. [GRI 3-3, 207-4] Bank Mandiri telah menetapkan proses yang komprehensif dan
terstruktur dalam pelaksanaan tata kelola dan pengontrolan
Berdasarkan ketentuan di atas, pada tahun 2025, Bank Mandiri pajak, yaitu: [GRI 207-2]
mendapatkan keringanan tarif pajak sebesar 3%, sehingga PPh 1. Direktur Finance & Strategy, selaku badan tata kelola
Badan yang dibayarkan adalah 19%. Sepanjang 2025, Bank (eksekutif), bertanggung jawab dalam penerapan strategi
Mandiri telah menyetorkan pajak sebesar Rp9.046 miliar kepada pajak.
pemerintah. Bank Mandiri berkomitmen untuk mematuhi 2. Pendekatan terhadap pajak ditanamkan dalam perusahaan
melalui tersedianya Standar Prosedur Perpajakan,
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 101
Page 102
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
mengembangkan sistem aplikasi yang tertanam (embedded) Bank Mandiri secara rutin menyajikan informasi bisnis, keuangan,
pada proses perpajakan, dan peningkatan kesadaran dan pajak utama di setiap yurisdiksi operasional entitas terkait,
perpajakan melalui sarana pelatihan dan sosialisasi. mencakup Indonesia dan beberapa cabang di luar negeri, guna
3. Mengidentifikasi, mengelola, dan memantau risiko pajak memastikan transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi
melalui pemantauan dan rekonsiliasi berkesinambungan yang berlaku. Mengingat bahwa pemangku kepentingan
yang dilakukan oleh Accounting Group dan unit kerja utama Perseroan dalam perpajakan adalah pemerintah melalui
terkait, serta pemantauan dan peninjauan berkala oleh kantor pajak, Bank Mandiri senantiasa memelihara hubungan
Senior Operational Risk (SOR), audit internal, dan audit baik dengan otoritas perpajakan.
eksternal (Kantor Akuntan Publik).
4. Evaluasi kepatuhan pada tata kelola pajak dan Meskipun demikian, Bank Mandiri tidak terlibat dalam advokasi
pengontrolannya diawasi secara berkala oleh Accounting kebijakan publik terkait perpajakan atau upaya lain yang
Group dan unit kerja terkait, serta pemantauan berkala oleh bertujuan memengaruhi keputusan otoritas perpajakan. Bank
SOR dan audit internal. Bank Mandiri tidak menggunakan Mandiri mematuhi seluruh peraturan perundangan yang
jasa penjamin dalam pengontrolan pajak. ditetapkan, dan karena Perseroan beroperasi di Indonesia
dengan beberapa cabang di luar negeri, seluruh pelaporan
pajak dilakukan di Indonesia. [GRI 207-3, 207-4]
Pajak yang Dibayarkan oleh Bank Mandiri pada Tahun 2025
Keterangan Satuan Indonesia Asia Eropa Barat Cayman Island Konsolidasian
Pendapatan Operasional Rp Juta 151.022.472 2.907.616 96.659 1.199.283 155.266.031
Biaya Provisi Rp Juta (11.066.570) (264.585) 446 (178) (11.330.887)
Biaya Operasional Rp Juta (66.997.230) (480.913) (70.606) (35.656) (67.584.405)
Pendapatan (beban)
Rp Juta 533.562 1.099 - (427.837) 106.824
Bukan Operasional
Beban Pajak Rp Juta (14.702.559) (364.851) (4.020) - (15.071.430)
Laba Bersih Setelah Pajak Rp Juta 58.789.676 1.798.366 22.479 735.612 61.346.133
Pada tahun 2025, Perseroan mengadakan berbagai program pelatihan dan sosialisasi mengenai pencegahan fasilitas penghindaran
pajak bagi seluruh pegawai Bank Mandiri. Melalui program ini, pegawai dibekali pemahaman tentang praktik penghindaran pajak yang
dilarang untuk memperkuat kepatuhan dan menjaga integritas dalam setiap aktivitas operasional.
102 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 103
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Keterlibatan Politik dan Lobi
Bank Mandiri berpegang teguh pada kebijakan netralitas secara tegas tidak terlibat dalam kegiatan lobi politik atau
dan independensi politik yang telah disetujui oleh senior mengalokasikan dana untuk mendukung kepentingan politik.
manajemen. Dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional, Seluruh pengeluaran Perseroan dialokasikan hanya untuk
Bank Mandiri secara tegas tidak mendukung atau berafiliasi kegiatan bisnis yang sah dan sesuai regulasi. Setiap interaksi
dengan partai politik mana pun, baik secara langsung maupun dengan pejabat publik atau institusi pemerintah dilaksanakan
tidak langsung. Komitmen ini selaras dengan upaya Bank secara transparan dan mematuhi peraturan perundang-
Mandiri menjaga integritas dan profesionalisme bisnis, di undangan, sementara pengeluaran Perseroan dipantau
mana seluruh pegawai dilarang menggunakan sumber daya berkala untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan
perusahaan untuk kepentingan politik. dana perusahaan untuk kepentingan politik. Bank Mandiri juga
berkomitmen mengungkapkan setiap sumbangan politik dan/
Lebih lanjut, Bank Mandiri secara ketat memantau segala bentuk atau pengeluaran untuk kegiatan lobi secara transparan sesuai
aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
dengan prinsip netralitas yang telah ditetapkan. Perseroan
Deskripsi 2025
Lobi, representasi kepentingan, dan lain sebagainya 0
Kegiatan kampanye dan kandidat/organisasi politik lokal, 0
regional, dan nasional
Asosiasi dagang/kelompok bebas pajak 0
Pengeluaran lainnya, misalnya pengeluaran untuk perhitungan 0
suara pemilihan atau referendum
Total Cakupan
Rp0 100%
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 103
Page 104
Memperkuat Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Perusahaan
Keanggotaan dalam Asosiasi Industri Keuangan dan Iklim
Bank Mandiri secara aktif berpartisipasi dalam berbagai asosiasi Selain itu, Bank Mandiri mendukung tujuan Paris Agreement
industri keuangan yang memiliki relevansi strategis terhadap untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C dan
kegiatan usaha, guna memperbarui wawasan terhadap selaras dengan upaya global menuju Net Zero Emissions.
perkembangan terkini dalam regulasi dan dinamika industri, Sebagai bentuk komitmen nyata, Bank Mandiri menargetkan
sekaligus berkontribusi dalam peningkatan pengetahuan dan pencapaian Net Zero Emissions untuk operasional (Scope 1 dan
praktik perbankan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Scope 2) pada tahun 2030.
Bank Mandiri bergabung dalam working group bidang Sebagai bentuk komitmen terhadap kebijakan iklim, Bank
sustainability PERBANAS dengan 3 (tiga) fokus utama, di Mandiri mendukung penerapan dan penguatan regulasi
antaranya mendukung peningkatan awareness dan edukasi terkait perubahan iklim di Indonesia, seperti Taksonomi Hijau
dalam ekosistem keuangan, memberikan evidence-based Indonesia (THI), Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia
insight terkait tantangan, peluang, dan konteks lokal dalam (TKBI), dan Climate Risk Management and Scenario Analysis
pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan, dan (CRMS). Dukungan Bank Mandiri terhadap penguatan regulasi
mengembangkan toolkit, panduan, dan instrumen pendukung tersebut dilakukan melalui penyampaian umpan balik kepada
sustainable finance yang mudah diakses. Hal ini sejalan OJK. Kebijakan ini diselaraskan dengan Paris Agreement dan
dengan komitmen Bank Mandiri untuk menjaga transparansi, strategi transisi nasional, serta tetap mempertimbangkan
kepatuhan, dan stabilitas jangka panjang pada sistem keuangan stabilitas ekonomi dan inklusi keuangan.
nasional.
Bank Mandiri menegaskan sikap netralitas politik dan tidak
melakukan kontribusi dalam bentuk apa pun terhadap partai
politik, kandidat, atau kegiatan lobbying.
Tanggung Jawab Pemasok
Kebijakan Antikorupsi bagi Pemasok
Bank Mandiri mewajibkan seluruh pemasok memiliki kebijakan 1. Larangan kepada mitra bisnis untuk memberikan gratifikasi
dan program antikorupsi. Hal ini untuk memverifikasi pada situs web pengadaan Bank Mandiri (https://
kepatuhan pemasok dalam prinsip antikorupsi, anti-fraud, dan procurement.bankmandiri.co.id/)
antigratifikasi dalam menjalankan bisnisnya. Melalui pendekatan 2. Mewajibkan seluruh mitra bisnis untuk menandatangani
ini, Bank Mandiri memastikan bahwa komitmen terhadap Pakta Integritas.
kebijakan antipenyuapan dan antikorupsi dikomunikasikan 3. Pernyataan Kesanggupan Memenuhi Etika Pengadaan saat
secara komprehensif dan diterapkan secara efektif oleh seluruh proses pengadaan bagi seluruh penyedia barang dan jasa
mitra bisnis dan pemasok Bank Mandiri. yang diundang.
4. Pengaturan antipenyuapan dan antikorupsi dalam kontrak/
Untuk memperkuat kebijakan antikorupsi dan anti-fraud, ikatan kerja.
serta memastikan kepatuhan mitra bisnis terhadap standar 5. Sosialisasi terkait gratifikasi, minimal sekali dalam setahun,
etika yang tinggi, Bank Mandiri menerapkan sejumlah inisiatif melalui acara pertemuan dengan para pemasok.
strategis, termasuk:
104 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 105
Tata Kelola LST Etika Bisnis
Pada tahun 2025, seluruh mitra bisnis Bank Mandiri di berbagai wilayah (100%) telah mendapatkan sosialisasi melalui kebijakan yang
relevan. Selain itu, Bank Mandiri juga telah mendapatkan Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP di lingkup Procurement & Vendor Management.
[GRI 205-2]
Kebijakan Lingkungan dan Sosial Pemasok [GRI G4 FS1, FS5]
Untuk menjamin tata kelola yang baik dan transparan, proses Sementara itu, pada kriteria sosial, Bank Mandiri mewajibkan
pengadaan barang dan jasa Bank Mandiri berpedoman pada pemasok menjamin hak-hak tenaga kerja, termasuk kepatuhan
Standar Prosedur Operasional (SPO) dan Petunjuk Teknis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Operasional (PTO) pengadaan. Dokumen ini mengharuskan pencegahan kerja paksa dan pekerja anak, perlindungan
kepatuhan pada seluruh peraturan perundangan, termasuk di terhadap diskriminasi dalam segala bentuk, penyediaan kondisi
cabang luar negeri, serta menyediakan panduan lengkap untuk hidup yang layak, perlindungan dari tindakan kekerasan dan
menyeragamkan proses, memperjelas tanggung jawab, dan pelecehan, penghormatan terhadap kebebasan berserikat dan
memperkuat fungsi kontrol. Sistem pengadaan ini dirancang hak untuk perundingan kolektif, patuh terhadap ketentuan
untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, kolusi, dan batas maksimum jam kerja, pemberian upah yang adil dan layak,
konflik kepentingan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat serta memastikan pemenuhan kesehatan dan keselamatan
wajib menghindari korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi kerja.
dalam bentuk apapun. [GRI 3-3, 204-1]
Bank Mandiri melakukan evaluasi secara berkala terhadap
Sejalan dengan TPB 12 mengenai Produksi dan Konsumsi pemasok terdaftar melalui penilaian ulang tahunan guna
yang Bertanggung Jawab, Bank Mandiri mendorong pemasok mempertahankan kelayakan untuk kerja sama di masa depan.
untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dan setiap aspek Selain melakukan evaluasi kinerja pemasok, Bank Mandiri juga
Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) dalam bisnis melaksanakan penilaian atas dokumen yang disampaikan
mereka. Perseroan mengacu pada ISO 20400:2017 untuk setiap tahun sebagai bagian dari proses pemutakhiran data,
mengintegrasikan pengadaan berkelanjutan dan berkomitmen termasuk Surat Pernyataan Perusahaan yang wajib diperbarui
mencapai Net Zero Emission (NZE) in Financing pada 2060 atau setiap tahun.
lebih cepat melalui kebijakan pengadaan yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil penialain tersebut, Bank Mandiri secara
Dalam implementasinya, Bank Mandiri menetapkan kriteria rutin melakukan upaya peningkatan kompetensi pemasok,
lingkungan dan sosial dalam proses pengadaan. Kriteria terutama bagi pemasok dengan kinerja yang masih rendah,
lingkungan mencakup kepatuhan terhadap kewajiban melalui berbagai langkah seperti pelatihan berkelanjutan
lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berfokus pada pengurangan emisi karbon, pembinaan
yang berlaku, serta menerapkan komitmen terhadap (coaching), vendor meeting, dan pengendalian mutu. Hasil
keberlanjutan lingkungan dalam kegiatan dan/atau produk dan/ evaluasi ini menjadi salah satu pertimbangan utama bagi Bank
atau layanan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap Mandiri dalam proses pemilihan pemasok, khususnya untuk
lingkungan. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup efisiensi jenis pekerjaan tertentu.
energi, pemilahan dan pengelolaan limbah, penghematan air,
serta praktik ramah lingkungan lainnya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 105
Page 106
Mengakselerasi Visi
Keberlanjutan Bank Mandiri
Strategi Keberlanjutan� �������������������������������������������������������������������������������� 108
Perjalanan Keberlanjutan��������������������������������������������������������������������������� 110
Budaya Keberlanjutan��������������������������������������������������������������������������������� 112
Pelibatan Pemangku Kepentingan � ��������������������������������������������������������� 115
Penilaian Materialitas � ���������������������������������������������������������������������������������� 118
Pengelolaan Isu Keberlanjutan: Ikhtisar PSPK 1�������������������������������� 123
Pengelolaan Isu Perubahan Iklim: Ikhtisar PSPK 2���������������������������� 134
Produk dan Layanan yang Mendukung Mitigasi
Perubahan Iklim��������������������������������������������������������������������������������������������� 167
Kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan � ������������������������������������������������������������������������������������������������� 169
106 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 107
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 107
Page 108
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Strategi
Keberlanjutan [OJK A.1] [IDX E-06] [GRI 2-22]
Bank Mandiri telah merumuskan strategi keberlanjutan jangka (NZE) in Operation by 2030, serta Catalyzing Multiple Growth
panjang periode 2026-2030 yaitu “Becoming Indonesia’s for Social Impact to Achieve SDGs. Strategi keberlanjutan Bank
Sustainability Champion for a Better Future”. Guna mendukung Mandiri dirumuskan dalam kerangka kerja yang terdiri dari tiga
visi tersebut, Bank Mandiri berkomitmen untuk mencapai Lead pilar utama dan mencakup delapan inisiatif sebagai berikut:
Indonesia’s Transition to Low Carbon Economy, Net Zero Emission
Vision Becoming Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future
Pillar Sustainable Banking Sustainable Operation Sustainability Beyond Banking
Lead Indonesia’s Transition to Net Zero Emission (NZE) in Catalyzing Multiple Growth for
Commitment
Low Carbon Economy Operation by 2030 Social Impact to Achieve SDGs
Ongoing 1. Integrating ESG Aspect 4. Leading Practice in Data 7. Empowering
Initiatives in Business Process Privacy & Security Digipreneurship in Society
(Sustainable Finance 5. Diversity, Equity & (Indonesia Migrant Worker,
Framework, Sector Policy Inclusion Young Entrepreneur, KUR,
Enhancement) 6. Achieving NZE in Branchless Banking)
2. Develop Sustainable Operation by 2030
Portfolio & Products/ a. Green Business
Services (Sustainability/ Mindset
Green Bond, ESG Repo, b. Digital Carbon
Sustainability Linked Tracking &
Loan, Green/Social/ Monitoring
Corporate-in-Transition c. Carbon Neutral
Financing) Initiatives through
3. Influencing Key Policy Green Operational &
Maker to Accelerate Carbon Offsetting
Indonesian Low Carbon
Economy
Enablers 8. Strengthening ESG Governance, Capacity Development & Disclosure
108 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 109
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Pilar Strategi Keberlanjutan
Strategi Keberlanjutan Bank Mandiri berlandaskan pada tiga pilar utama: Sustainable Banking, Sustainable Operation, dan Sustainability
Beyond Banking, yang mencerminkan pendekatan holistik dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola
(LST) ke dalam seluruh aspek bisnis dan operasional Bank Mandiri.
Sustainable Banking Sustainable Operation Sustainability Beyond Banking
Pada pilar pertama, Bank Mandiri berfokus Pada pilar kedua, Bank Mandiri berkomitmen Pada pilar ketiga, Bank Mandiri memperkuat
pada pelaksanaan bisnis yang berkelanjutan untuk mendukung pencapaian target agenda keberlanjutan melalui penguatan
dengan komitmen untuk memimpin transisi keberlanjutan, yaitu mencapai netral bisnis inti dengan memanfaaatkan
menuju ekonomi rendah karbon di Indonesia karbon dalam operasional pada tahun 2030 (leverage) strategi bisnis serta kapabilitas
(“Lead Indonesia’s Transition to Low Carbon sesuai dengan aspirasi Net Zero Emission platform digital untuk memberdayakan
Economy”). Komitmen ini diwujudkan melalui (NZE). Komitmen ini diwujudkan dengan masyarakat dan meningkatkan skala ekonomi
integrasi aspek LST ke dalam seluruh aktivitas memastikan aspek LST terintegrasi ke komunitas lokal. Melalui pendekatan
bisnis bank, yang mencakup pengelolaan seluruh kegiatan operasional, mencakup Digipreneurship, Bank Mandiri mendorong
risiko serta pengembangan produk dan peningkatan kesadaran (awareness), peningkatan kapasitas pelaku usaha
layanan keuangan berkelanjutan. penerapan praktik operasional yang ramah dan masyarakat—termasuk literasi dan
lingkungan, serta pemanfaatan teknologi adopsi digital, perluasan akses pasar, serta
Selain itu, Bank Mandiri juga senantiasa yang menjamin pelindungan data pribadi akses layanan dan pembiayaan—guna
menjadi mitra kolaborasi bagi para nasabah. mendorong pertumbuhan yang inklusif dan
pemangku kepentingan dalam menyusun berkelanjutan.
kebijakan terkait keberlanjutan serta menjadi Selain itu, Bank Mandiri juga berfokus pada
mitra strategis bagi nasabah untuk bertransisi pengelolaan sumber daya manusia yang Inisiatif pada pilar ini dilaksanakan selaras
menuju bisnis yang lebih ramah lingkungan. menekankan peningkatan keberagaman, dengan target bisnis Bank Mandiri guna
kesetaraan, dan inklusi di tempat kerja. mendukung pencapaian Sustainable
Development Goals (SDGs) dengan
komitmen “Catalyzing Multiple Growth for
Social Impact to Achieve SDGs” antara lain
perluasan akses layanan keuangan kepada
underserved market melalui Mandiri Agen
Branchless Banking, peningkatan kelas usaha
penerima KUR, serta program TJSL/ CSR
sehingga dapat tercipta dampak sosial yang
terukur.
Penguatan Enabler untuk Mengukuhkan
Visi dan Komitmen Keberlanjutan
Sebagai fondasi dari seluruh upaya tersebut, Perseroan juga 2. Pengembangan kapabilitas karyawan agar memiliki
telah menyiapkan Enablers dan kerangka Tata Kelola yang keahlian ESG di sektor perbankan, melalui berbagai
diperlukan untuk memastikan implementasi seluruh inisiatif program pelatihan, kampanye peningkatan kesadaran, serta
berjalan secara efektif dan berkelanjutan, yang mencakup penguatan kompetensi yang terintegrasi, termasuk program
antara lain: e-learning ESG yang bersifat wajib, guna memastikan
pemahaman dan penerapan prinsip ESG secara konsisten di
1. Pemantauan strategi secara berkala melalui mekanisme seluruh lini organisasi. [GRI G4 FS4]
evaluasi yang terstruktur, dengan pengawasan langsung 3. Penyusunan dan penyampaian pengungkapan
dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris, guna memastikan keberlanjutan yang transparan, terstruktur, dan dapat
keselarasan antara strategi, pelaksanaan, dan target diverifikasi, melalui penerapan standar pelaporan yang
keberlanjutan yang telah ditetapkan. diakui secara internasional, penguatan kualitas data dan
proses internal control, serta pelaksanaan assurance/
verifikasi independen, guna memitigasi risiko greenwashing
dan meningkatkan kredibilitas informasi keberlanjutan bagi
investor dan pemangku kepentingan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 109
Page 110
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Perjalanan Keberlanjutan [GRI G4 FS1]
Perjalanan keberlanjutan Bank Mandiri dimulai dengan komitmen yang kuat guna mendukung visi keberlanjutan Bank. Bank Mandiri
telah melaksanakan berbagai langkah strategis untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam seluruh aspek
operasional dan bisnis.
Journey to Becoming Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future
• First Movers IKBI (Inisiatif
Keuangan Berkelanjutan Penyelarasan RAKB dan
Indonesia) pengungkapan laporan
• Menyusun RAKB sesuai keberlanjutan dengan SDGs,
POJK 51/2017 GRI, SASB, dan MSCI
2018 2020
2019 2021
Penerapan RAKB di 3 Pilar: • Anggota Task Force
1. Sustainable Banking Nasional Keuangan
2. Sustainable Operation Berkelanjutan
3. Sustainable CSR & • Menerbitkan
Financial Inclusion Sustainability Bond
sebesar USD300 juta
Terdiri atas 14 inisiatif • Perhitungan emisi
karbon operasional
110 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 111
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
• Penetapan Visi dan • Komitmen mendukung NDC pada • MSCI ESG Rating meningkat menjadi
Komitmen Keberlanjutan Mandiri ESG Festival “Bank Mandiri BBB
• Penyempurnaan 3 Pilar has committed to achieving NZE (Net • Penerbitan ESG Guiding Principle dan
dengan 9 inisiatif: Zero Emission) in Operation by 2030, Standar Prosedur Operasional Keuangan
• Sustainable Banking Financing by 2060 (or sooner) and Berkelanjutan
• Sustainable Operation empowering the Digipreneurship” • Pilot Project CRMS mencakup 50%
• Sustainability Beyond • Penyederhanaan RAKB 2024–2028 portofolio
Banking menjadi 8 inisiatif • Pilot Pelaporan Taksonomi untuk
• Membentuk ESG Group • Bank Nasional pertama yang Keuangan Berkelanjutan Indonesia
sebagai unit pengawas mengeluarkan kartu bank ramah (TKBI) Versi 1 pada Sektor Energi
Implementasi LST lingkungan (recycled prepaid dan • Peluncuran Green Mortgage dan Livin’
• Inisiasi Proyek Aksi debit card) Planet
Mitigasi melalui • Sebagai pionir dalam produk • Pembentukan Unit Pelindungan
konservasi dan restorasi cardless credit card Data Pribadi (PDP) dan Penyesuaian
lahan • Sebagai pionir Digital Carbon Ketentuan Internal yang Terdampak
• Credit Policy untuk Tracking • Penerbitan Sustainable Finance
sektor kelapa sawit dan • Menerbitkan Green Bond Tahap 1 Framework dan Transition Finance
CPO, energi, batu bara, (Rp5 triliun) Framework
tambang, dan FMCG • Memasarkan ESG Mutual Funds • Perhitungan Financed Emissions untuk
• Transaksi ESG Repo • Anggota dari Partnership for Carbon Pengungkapan Tahun Kedua
pertama di Indonesia Accounting Financials (PCAF) • Pengembangan Sustainable Portfolio
sebesar USD500 juta • Berpartisipasi dalam bursa karbon dan Products (Wholesale Financing &
perdana di Indonesia Retail Products)
2022 2023 2024
2025
• Sustainalytics ESG Risk Rating mencapai kategori Negligible & Kehutanan, Peralatan Rumah Tangga, Elektronika, dan
Risk (tertinggi di ASEAN) Peternakan & Perikanan
• MSCI ESG Rating meningkat dari BBB menjadi AA • Integrasi aspek LST ke 12 ketentuan internal (termasuk
• S&P Global ESG Score meningkat menjadi 55 debt collection policy, tax commitment policy, dan lain
• Piloting TKBI Versi 2 untuk sektor Energi dan penambahan sebagainya)
sektor Construction & Real Estate, Transportation, serta • Perjanjian Pembiayaan Berbasis ESG: Sustainability-Linked
AFOLU untuk sektor Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Loan kepada sektor Petrokimia (limit Rp1,5 triliun)
Sawit • Pendanaan berbasis ESG segmen Wholesale Pertama:
• Piloting CRMS untuk 100% portofolio pembiayaan Skema Sustainability-Linked Loan (USD399 juta)
• Pengembangan Digital Carbon Tracking sebagai monitoring • Penerbitan Green Bond Tahap 2 sebesar Rp5 Triliun
tools unit kerja • Penerbitan Sustainability Bond IDR Tahap 1 sebesar
• Partisipasi dalam Bursa Karbon Internasional perdana di Rp5 Triliun
Indonesia dan rangkaian seller meet buyers pada COP 30, • Peluncuran inisiatif Livin’ Planet x Mandiri Looping for Life
Brazil • Perhitungan financed emissions 2025 menjadi 60,9% dari
• Penguatan aspek LST di 4 ekosistem pada pedoman total portofolio bankwide
teknis Industry Acceptance Criteria (IAC), yaitu Pertanian • Alignment RAKB Mandiri Group
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 111
Page 112
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Budaya Keberlanjutan [OJK F.1]
Penerapan keuangan berkelanjutan dimulai dengan Keterlibatan seluruh Mandirian sangat krusial dalam
peningkatan kapasitas Mandirian untuk memahami isu-isu LST menjalankan transformasi ini, terutama yang mencakup
yang relevan dengan bisnis Perseroan. Kapasitas Mandirian pengembangan budaya keberlanjutan. Langkah awal dalam
yang memadai menjadi fondasi bagi pengembangan produk mengembangkan budaya keberlanjutan adalah membangun
dan layanan keuangan yang inovatif, serta bagi penyesuaian kesadaran di kalangan pegawai tentang pentingnya melindungi
organisasi dalam mengintegrasikan aspek LST ke dalam sistem dan melestarikan lingkungan dalam aktivitas sehari-hari mereka.
dan prosedur perbankan.
Pembentukan ESG Group dan Culture Squad
Dalam upaya mendukung pengembangan budaya lebih aktif dalam mendukung inisiatif keberlanjutan perusahaan,
keberlanjutan, Bank Mandiri telah membentuk ESG Group baik dalam kegiatan sehari-hari maupun dalam pengambilan
sejak 2022 yang berperan sebagai koordinator untuk isu- keputusan bisnis.
isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) di seluruh area
perusahaan. Bank Mandiri juga menyadari pentingnya peran Bank Mandiri memiliki berbagai kegiatan yang mendukung
setiap individu dalam membangun budaya keberlanjutan. Oleh strategi keberlanjutan, yang dilaksanakan untuk mencapai
karena itu, ESG Group berkolaborasi dengan Culture Squad di komitmen Net Zero Emission (NZE) in Operation by 2030.
seluruh unit kerja yang dikelola oleh Tim Internal Culture. Culture Pencapaian target ini memerlukan partisipasi aktif dan kerja
Squad ini bertugas sebagai penghubung untuk menyampaikan sama seluruh pegawai dalam menjalankan aktivitas operasional
informasi terkait LST di lingkungan kerja masing-masing. sehari-hari, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan, acara,
Dengan adanya Culture Squad, setiap unit diharapkan dapat dan rapat, dengan mengikuti panduan yang telah disediakan.
Mandiri Looping for Life
Mandiri Looping for Life adalah inisiatif edukasi publik Bank Sebagai gerakan keberlanjutan yang aplikatif, Mandiri Looping
Mandiri untuk membangun kesadaran dan aksi nyata dalam for Life mengedepankan prinsip mengubah limbah menjadi
pengurangan emisi karbon melalui pengolahan limbah tekstil nilai tambah dan mendorong tindakan sederhana yang
menjadi produk bernilai baru (upcycled textile) serta penanaman mampu menghasilkan dampak lingkungan dan sosial yang
pohon. Inisiatif ini menjadi bagian integral dari komitmen signifikan. Implementasi inisiatif ini dijalankan melalui dua
keberlanjutan Bank Mandiri, khususnya dalam mendukung program utama yang saling terintegrasi. Pertama, produk
agenda Catalyzing Multiple Growth for Social Impact to kolaborasi berbasis Upcycled Textile: Mandiri Looping for Life x
Achieve Sustainable Development Goals (SDGs), dengan Othman, yang merepresentasikan sinergi antara Bank Mandiri,
mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi pelaku brand lokal, dan masyarakat dalam mendukung praktik
secara berkelanjutan. responsible consumption and production. Melalui kolaborasi ini,
limbah tekstil diolah kembali menjadi produk fungsional dan
bernilai ekonomis, sekaligus meningkatkan kesadaran publik
terhadap ekonomi sirkular.
112 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 113
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Melalui kolaborasi Mandiri Looping for Life x Othman edisi 1 dan Kedua, Carbon Offsetting Activation melalui fitur Livin’ Planet,
2 dengan total produksi 1.000 pcs outer, lebih dari 3.000 pakaian yang dirancang sebagai aktivitas edukatif dan interaktif.
tak terpakai berhasil diserap, berkontribusi pada penghematan Program ini memperkenalkan masyarakat pada konsep
lebih dari 8 juta liter air, dan pengurangan emisi karbon sebesar penghitungan emisi karbon secara harian serta mekanisme
22 ton CO₂e. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Bank carbon offsetting melalui pemanfaatan fitur Livin’ Planet pada
Mandiri terhadap pengembangan fesyen sebagai sebuah aplikasi Livin’ by Mandiri. Disini, masyarakat diajak berpartisipasi
industri kreatif potensial, secara lebih berkelanjutan dan langsung dalam pembelian dan penanaman pohon sebagai
bertanggung jawab. bentuk nyata kontribusi terhadap upaya carbon offsetting.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri menanam 1.292 pohon, setara
dengan pengurangan emisi sebesar 45,32 ton CO₂e atau setara
dengan ±598.300 km perjalanan kendaraan bermotor.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 113
Page 114
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Pada tahun 2025, Bank Mandiri melaksanakan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kapasitas teknis dan keahlian terkait LST
di semua level pegawai dan unit kerja. Program-program tersebut mencakup:
Rekapitulasi Peningkatan Kapasitas LST Tahun 2025 [GRI 404-2] [OJK.F22] [GRI G4 FS4]
Topik Pelatihan: Peserta Sosialisasi dan Pelatihan
• The Business Sector and the Sustainable LST meliputi:
Development Goals
• 17 Unit Kerja
• Orchestrating the Ecosystem with
Implementation of Sustainable Finance • 46 Angkatan ODP dan SDP
Framework and Transition Finance Framework • 9 Perusahaan Anak
• Digital Sustainability: How to Reduce Your • 2 Kantor Luar Negeri
Digital Footprint • 493 Rekanan
• ESG for Commercial Lenders
• Climate Change: A Top ESG Concern
Aktivitas Rutin 32.553
Mandirian telah
75.100 • Desktop Wallpaper • Sosialisasi terkait LST mengikuti Mandatory
Jam Pelatihan • Majalah Mandiri • Sustainability Bulletin E-Learning ESG Driving
terkait LST • Podcast • E-Learning Sustainability Champion
Unit komputer dan laptop telah terstandardisasi dan dapat terjangkau kampanye LST
57.905 melalui pemasangan wallpaper desktop sebagai media informasi.
114 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 115
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Pelibatan Pemangku
Kepentingan [GRI 2-29, 3-1] [OJK E.4] [GRI G4 FS5]
Dalam proses penilaian materialitas, partisipasi pemangku Bank Mandiri melaksanakan penyebaran kuesioner materialitas
kepentingan memainkan peran yang sangat penting. untuk mengumpulkan perspektif dan masukan dari para
Keterlibatan mereka tidak hanya berfungsi sebagai dukungan, pemangku kepentingan. Kuesioner ini disebarkan ke berbagai
tetapi juga sebagai elemen yang esensial dalam keseluruhan kelompok pemangku kepentingan yang signifikan, termasuk
proses penilaian. Melalui keterlibatan ini, Bank Mandiri dapat pegawai, masyarakat, nasabah, regulator, rekanan, dan
memastikan bahwa berbagai kepentingan dan harapan akademisi. Pendekatan ini bertujuan untuk mendapatkan
pemangku kepentingan terakomodasi sehingga hasil penilaian wawasan yang komprehensif mengenai isu-isu yang dianggap
materialitas tidak hanya mencerminkan prioritas internal, tetapi penting oleh pemangku kepentingan sehingga hasilnya dapat
juga responsif terhadap ekspektasi eksternal. digunakan untuk menginformasikan strategi dan kebijakan
keberlanjutan Bank Mandiri ke depan.
Kriteria Penilaian dan Pemilihan Pemangku Kepentingan
Kemauan untuk Pengaruh pada Ketergantungan
Kebutuhan Keberagaman
berpartisipasi Bank Mandiri pada Bank Mandiri
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 115
Page 116
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Pemangku Kepentingan Internal
Kelompok
Pemangku Metode Pelibatan Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri
Kepentingan
Mandirian • Keterikatan Pegawai • Hak-hak pegawai Sesuai • Memberikan hak penuh kepada
(Pegawai) • Survei Kepuasan • Meningkatkan Kebutuhan pegawai terhadap Perjanjian Kerja
Pegawai efektivitas hubungan Bersama (PKB) yang telah ditetapkan
• Evaluasi Kinerja manajemen dan • Melakukan pertemuan berkala dalam
pegawai berbagai forum antara manajemen
dengan pegawai
• Pengukuran terhadap organisasi,
kepemimpinan, pengembangan
karier, hubungan dan komunikasi,
manfaat kompensasi, kecocokan kerja,
kontribusi/kesempatan memberikan
yang terbaik, dan kelompok kerja
• Sosialisasi Menumbuhkan Secara rutin • Melakukan sosialisasi penerapan LST
• E-Learning kesadaran LST di kepada pegawai
• Campaign antara pegawai • Menyelenggarakan mandatory
• Survei materialitas E-Learning ESG Driving Sustainability
Champion yang telah diikuti oleh
32.553 pegawai
• Melaksanakan kampanye melalui
desktop wallpaper yang telah
terpasang pada 57.905 komputer
dan laptop Mandirian yang telah
terstandardisasi
Pemangku Kepentingan Eksternal
Kelompok
Pemangku Metode Pelibatan Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri
Kepentingan
Pemegang • Rapat Umum • Peningkatan kinerja Sesuai • Penyediaan informasi kinerja
saham Pemegang Saham. Bank Mandiri yang Kebutuhan Perseroan secara berkala
• Pertemuan rutin semakin membaik • Pelaksanaan komunikasi, baik secara
lainnya. • Nilai saham yang langsung maupun melalui analisis,
• Survei materialitas. tumbuh positif. untuk memastikan penyampaian
informasi yang bersifat material
• Penyelenggaraan RUPS Tahunan
Masyarakat • Program tanggung • Kesejahteraan Sesuai • Optimalisasi program TJSL sesuai
jawab sosial dan • Literasi keuangan Kebutuhan kebutuhan
lingkungan (TJSL) • Meningkatkan jumlah mitra binaan
• Edukasi dan baru
pemahaman terkait • Memberikan konsultasi dan
penggunaan pelatihan yang lebih luas mengenai
layanan keuangan perencanaan keuangan kepada
yang efektif masyarakat luas
• Survei materialitas • Pelibatan dalam penilaian materialitas
116 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 117
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Kelompok
Pemangku Metode Pelibatan Isu Utama Frekuensi Respons Bank Mandiri
Kepentingan
Regulator • Laporan Tahunan • Kepatuhan terhadap Sesuai • Evaluasi secara berkala sebagai alat
dan Laporan regulasi Kebutuhan ukur efektivitas kepatuhan terhadap
Keberlanjutan • Tata kelola regulasi yang berlaku
• Membayar pajak, perusahaan yang • Meningkatkan program-program:
retribusi, dan baik a. Antikorupsi
Penerimaan Negara b. Anti Pencucian Uang (APU),
Bukan Pajak (PNBP) Pencegahan Pendanaan
sesuai peraturan Terorisme (PPT), dan Pencegahan
perundangan Pendanaan Proliferasi Senjata
• Partisipasi Pemusnah Massal (PPPSPM)
dalam kegiatan- • Meningkatkan kerja sama program-
kegiatan yang program TJSL dengan pemerintah
diselenggarakan • Pelibatan dalam penilaian materialitas
regulator untuk
komunikasi
kepatuhan
• Survei materialitas
Nasabah • Mekanisme • Literasi keuangan Sesuai Melakukan konsultasi dan penyebaran
pengaduan • Akses terhadap Kebutuhan informasi, berupa:
• Survei kepuasan layanan keuangan • Memastikan pelayanan dan jaminan
pelanggan • Keamanan produk kualitas produk keuangan
• Layanan dan produk • Keamanan data • Menyelenggarakan mekanisme
yang berkualitas pengaduan dan tindak lanjutnya
• Temu pelanggan • Melakukan survei kepuasan
• Survei materialitas pelanggan
• Menjaga privasi pelanggan
• Adanya forum temu pelanggan
• Pelibatan dalam penilaian materialitas
Rekanan • Kontrak kerja • Transparansi dalam Sesuai Melakukan kolaborasi dan penyebaran
• Evaluasi terhadap proses pengadaan Kebutuhan informasi berupa:
kontrak kerja • Praktik bisnis yang • Membuat kontrak kerja
• Survei materialitas memperhatikan • Melakukan pengawasan serta evaluasi
aspek LST khususnya terhadap kontrak kerja
dalam proses • Memberikan sanksi penghentian
pengadaan kontrak kerja sama apabila ada
pelanggaran
• Menyelenggarakan Vendor Meeting
yang dihadiri oleh 493 vendor dengan
tema “Synergizing Growth through
Strategic Partnership”
• Pelibatan dalam penilaian materialitas
Akademisi • Kajian dan riset Kajian kebijakan dan Sesuai • Melakukan kolaborasi dengan
kolaboratif penerapan keuangan Kebutuhan akademisi dalam kajian kebijakan
• Survei materialitas berkelanjutan dan penerapan kerangka keuangan
berkelanjutan
• Pelibatan dalam penilaian materialitas
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 117
Page 118
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Penilaian Materialitas [GRI 3-1] [GRI 3-2]
Penilaian materialitas merupakan elemen fundamental untuk analisis mendalam terhadap topik-topik material yang relevan.
mencapai kemajuan berkelanjutan karena dapat membantu Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa isu-isu yang
perusahaan dalam mengidentifikasi serta memprioritaskan diangkat tetap sesuai dengan dinamika bisnis serta kebutuhan
isu-isu yang paling krusial bagi keberlangsungan bisnis dan pemangku kepentingan sehingga Bank Mandiri dapat
kepentingan para pemangku kepentingan. Dalam konteks merespons secara efektif terhadap tantangan dan peluang
ini, Bank Mandiri secara berkala melakukan evaluasi dan yang ada dalam lingkup keberlanjutan.
Proses Penilaian Materialitas
Bank Mandiri mengadopsi prinsip materialitas ganda (double Dalam penentuan materialitas, Bank Mandiri
materiality) dalam proses penentuan topik material. Melalui mempertimbangkan aspek manajemen risiko (ERM process)
penerapan prinsip ini, Bank Mandiri tidak hanya menilai terintegrasi untuk memastikan bahwa risiko dan peluang
faktor-faktor keberlanjutan yang relevan untuk mendukung terkait keberlanjutan diidentifikasi, dinilai, dan dikelola untuk
penciptaan nilai jangka panjang (long-term value creation), mencapai tujuan perusahaan.
tetapi juga mempertimbangkan hubungan timbal balik antara
dampak eksternal yang ditimbulkan perusahaan terhadap Proses penilaian materialitas ini telah menjalani tahapan
masyarakat dan lingkungan, serta dampak internal yang assurance oleh pihak ketiga yang independen, yaitu PT
memengaruhi nilai perusahaan. Sucofindo, guna memastikan kredibilitas dan akurasi dari
proses penilaian materialitas ganda serta pemilihan topik
Bank Mandiri mengidentifikasi isu-isu material dengan merujuk material. Melalui proses assurance ini, Bank Mandiri memastikan
pada GRI Universal Standards 2021 terbaru dan AA1000 bahwa metodologi yang digunakan dalam mengidentifikasi
Accountability Principle Standard, yang mencakup prinsip dan memprioritaskan isu-isu keberlanjutan yang relevan
materialitas, inklusivitas, responsivitas, serta dampak. Perseroan telah diverifikasi secara independen sehingga memberikan
juga mengevaluasi dampak setiap isu material terhadap aspek keyakinan lebih bagi pemangku kepentingan terkait keabsahan
ekonomi, lingkungan, dan hak asasi manusia. Hasil dari penilaian dan transparansi proses tersebut.
materialitas ini menjadi pijakan utama dalam merumuskan
strategi keberlanjutan perusahaan dan sebagai acuan untuk
pengungkapan informasi.
118 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 119
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Tahapan Proses Penilaian Materialitas
• Mengumpulkan dan menyaring isu keberlanjutan melalui benchmarking dengan peers, standar global (GRI, OJK,
Identifikasi Isu
SASB, ESRS, IFRS, PSPK 1 dan 2) dan lembaga pemeringkat LST (MSCI, S&P Global, Sustainalytics, CDP), dengan
Keberlanjutan
mengacu pada laporan sebelumnya dan masukan dari pemangku kepentingan internal dan eksternal.
• Isu-isu yang dikumpulkan kemudian dikategorikan dan diprioritaskan untuk menghasilkan topik yang dianggap
paling relevan.
Penilaian Isu • Pelibatan perusahaan anak melalui workshop untuk memperoleh pandangan dan masukan terkait isu-isu
Keberlanjutan keberlanjutan yang relevan.
dengan Double • Penyebaran kuesioner materialitas kepada pemangku kepentingan, baik internal seperti pegawai, maupun
Materiality eksternal seperti nasabah, regulator, rekanan, akademisi, dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan
Assessment
pandangan mereka terkait signifikansi dan prioritas isu-isu keberlanjutan tersebut.
• Penilaian dengan pendekatan double materiality.
• Materialitas lingkungan dan sosial (impact materiality) menilai besarnya dampak isu keberlanjutan terhadap
pemangku kepentingan eksternal, termasuk lingkungan dan masyarakat, dengan mempertimbangkan tingkat
keparahan (severity) dan kemungkinan terjadinya (likelihood) dari setiap dampak.
• Materialitas finansial: Tahap ini mengevaluasi dampak potensial isu keberlanjutan terhadap kinerja finansial
perusahaan dan keberlangsungan bisnis dengan menilai tingkat signifikansi risiko (magnitude) dan kemungkinan
terjadinya (likelihood) konsekuensi finansial.
Tinjauan dan Setelah penilaian menyeluruh, topik material terpilih ditinjau dan disetujui (sign-off) oleh Direksi. Topik-topik yang
Persetujuan Topik material untuk penciptaan nilai (value creation) kemudian diselaraskan dengan strategi serta relevansi terhadap risiko
Material dan peluang bisnis. [GRI 2-14]
Melalui serangkaian proses penilaian yang telah dilakukan, ditetapkan 10 topik material yang konsisten dengan periode sebelumnya,
dengan penyesuaian pada terminologi topik. Topik-topik tersebut dinilai paling relevan dengan konteks dan strategi keberlanjutan
Bank Mandiri, sebagaimana tercermin dalam matriks materialitas. [GRI 3-2]
Matriks Materialitas
Topik Material
higher
1. Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan
Informasi
2. Portofolio Keuangan Berkelanjutan
1
4 (Sustainable Finance Portfolio)
2
5 3. Digitalisasi dan Inklusi Keuangan
3 4. Pengembangan Masyarakat
5. Pengelolaan Jejak dan Dampak Lingkungan
Impact Materiality
8
7 (Energi, Limbah, Air)
6 6. Integrasi ESG dalam Produk dan Layanan
9
10 Bank
7. Risiko Iklim & Emisi Pembiayaan
8. Ketenagakerjaan dan Pengembangan
Pegawai
9. Etika Bisnis (Etika dan Anti-Korupsi)
10. Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi
Financial Materiality
higher
Pengelolaan topik-topik material dilakukan melalui kerangka PSPK 1 dan 2 sebagaimana diuraikan dalam bagian Pengelolaan Isu
Keberlanjutan: Ikhtisar PSPK 1 dan Pengelolaan Isu Perubahan Iklim: Ikhtisar PSPK 2.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 119
Page 120
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Manajemen Topik Material Prioritas [GRI 3-2]
Berdasarkan hasil penilaian double materiality, Bank Mandiri Topik-topik ini relevan karena memengaruhi berbagai aspek
mengidentifikasi tiga topik material yang berdampak signifikan bisnis, seperti pengelolaan risiko, peningkatan pendapatan,
terhadap penciptaan nilai (value creation), yaitu Pelindungan efisiensi biaya, dan reputasi perusahaan. Untuk mengatasi isu-
Data Pribadi dan Keamanan Informasi, Portofolio Keuangan isu tersebut, Bank Mandiri mengimplementasikan strategi yang
Berkelanjutan, dan Digitalisasi dan Inklusi Keuangan. mencakup inisiatif khusus, mulai dari penguatan infrastruktur
digital dan tata kelola yang berintegritas hingga program
Pada bagian ini, pembahasan difokuskan pada topik Portofolio pengembangan talenta berbasis kompetensi. Selain itu, target
Keuangan Berkelanjutan. Sementara itu, penjelasan mengenai yang ditetapkan untuk setiap topik terhubung langsung
topik Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi serta dengan KPI Direksi, yang menjadi dasar dalam menentukan
Digitalisasi dan Inklusi Keuangan disajikan secara terpisah remunerasi, memastikan akuntabilitas yang tinggi dalam
dalam pengungkapan Pengelolaan Isu Keberlanjutan: mendukung keberlanjutan perusahaan.
Ikhtisar PSPK 1.
KPI yang
Topik Dampak Utama Terkait dengan
Jenis Dampak Strategi Realisasi KPI
Material (Risiko dan Peluang) Kompensasi
Direksi
Portofolio Portofolio Keuangan Bank Mandiri Menjadikan ekonomi hijau Penyaluran kredit/ Penyaluran
Keuangan Berkelanjutan merupakan memandang sebagai sumber pertumbuhan pembiayaan pembiayaan/kredit
Berkelanjutan salah satu fokus utama Bank pergeseran bisnis dengan memperkuat berkelanjutan berkelanjutan
Mandiri dalam memperkuat menuju ekonomi eksposur pembiayaan pada sebesar Rp294,25 sebesar Rp315,84
peran perbankan terhadap hijau sebagai KKUB dan memperluas triliun triliun yang terdiri
agenda iklim, khususnya ruang ekspansi skema pendanaan hijau, dari Pembiayaan
dalam mendukung bisnis yang nyata. melalui penerbitan/partisipasi Hijau sebesar
pergeseran menuju Peningkatan instrumen hijau serta Rp166,2 triliun dan
perekonomian rendah sustainable penyaluran pembiayaan tematik Pembiayaan Sosial
emisi. Dalam konteks revenue dapat seperti Green Mortgage dan Rp149,6 triliun.
tersebut, Bank Mandiri perlu didorong melalui Sustainability-Linked Loan.
mengelola potensi eksposur penguatan Implementasi dilakukan dengan
terhadap risiko terkait iklim, eksposur menetapkan prioritas pada
baik yang berasal dari pembiayaan pada berbagai sektor yang mencakup
dinamika transisi, termasuk KKUB, sekaligus Agrikultur, Batu Bara, Energi,
perkembangan kebijakan, perluasan Konstruksi, Pertambangan,
standar, dan preferensi pemanfaatan Industri Alat Angkut Lainnya
investor maupun nasabah berbagai skema (Galangan Kapal), Fast Moving
maupun risiko fisik yang pendanaan hijau Consumer Goods (FMCG),
dapat memengaruhi yang dimulai Minyak dan Gas Bumi, Hutan
kinerja sektor-sektor dari penerbitan/ Tanaman Industri (HTI) & Industri
tertentu di dalam portofolio partisipasi pada Pengolahan Hasil Hutan, Jasa
pembiayaan. instrumen Kesehatan, Farmasi, Transportasi,
hijau hingga Pulp dan Kertas, Logam,
Pada saat yang sama, penyaluran Telekomunikasi, Hotel, Restoran,
transformasi ekonomi pembiayaan dan Akomodasi, Pupuk dan
membuka ruang tematik seperti Obat Hama, Semen, Otomotif,
pertumbuhan melalui Green Mortgage Kimia, dan Sektor Sensitif
meningkatnya kebutuhan dan Sustainability- terhadap Aspek LST. Selain itu
pendanaan untuk inisiatif Linked Loan, mengintegrasikan kriteria ESG
berkelanjutan, antara termasuk untuk dalam proses pemberian kredit,
lain pengembangan pengembangan serta memperkuat pemantauan
energi bersih serta energi agar pertumbuhan pendapatan
proyek infrastruktur yang terbarukan serta berkelanjutan tetap pruden dan
berwawasan lingkungan. pembangunan terukur.
Melalui penguatan strategi infrastruktur
dan perluasan produk serta berwawasan
layanan lingkungan.
120 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 121
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
KPI yang
Topik Dampak Utama Terkait dengan
Jenis Dampak Strategi Realisasi KPI
Material (Risiko dan Peluang) Kompensasi
Direksi
pembiayaan berkelanjutan,
Bank Mandiri diharapkan
dapat menangkap
peluang tersebut untuk
mendorong pertumbuhan
yang bertanggung
jawab, meningkatkan
resiliensi keuangan, dan
mengukuhkan posisi
sebagai institusi keuangan
yang berkontribusi aktif
dalam pembangunan
berkelanjutan di tingkat
nasional maupun
internasional.
Manajemen Topik Material yang Berdampak Terhadap
Pemangku Kepentingan Eksternal
Berkaitan dengan topik material yang berdampak signifikan eksternal. Sejalan dengan itu, Perseroan telah menetapkan dua
bagi pemangku kepentingan eksternal, Bank Mandiri topik utama yaitu Pengembangan Masyarakat dan Pengelolaan
mengevaluasi kontribusi dan dampak operasionalnya dengan Jejak dan Dampak Lingkungan sebagai fokus pengelolaan
mengaitkan hasil tersebut pada target serta realisasi kinerja dampak keberlanjutan yang paling relevan bagi pemangku
yang terukur guna mengelola dampak terhadap lingkungan kepentingan.
Topik Material
untuk Pemangku
Direction Dampak Terhadap Pemangku
Pemangku Kepentingan Target Kuantitatif Realisasi
of Impact Kepentingan
Kepentingan Terkait
Eksternal
Pengembangan Masyarakat, Positif Bank Mandiri turut mengambil peran aktif Penyaluran TJSL Penyaluran TJSL
Masyarakat Regulator dalam pengembangan masyarakat melalui sebesar sebesar
berbagai inisiatif pemberdayaan ekonomi, Rp250 miliar Rp251,1 miliar
penguatan UMKM, serta perluasan akses
terhadap pendidikan dan kesehatan. Upaya Penyaluran KUR
ini mendorong terciptanya peluang usaha Penyaluran KUR sebesar
dan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan sebesar 106,5%
kapasitas dan kemandirian masyarakat 95%
agar lebih tangguh dan berdaya saing.
Bagi regulator, program-program tersebut
menjadi dukungan nyata terhadap agenda
pembangunan dan inklusi keuangan, melalui
penguatan basis ekonomi masyarakat,
peningkatan kesejahteraan, serta penerapan
program yang terukur dan selaras dengan
prioritas pembangunan berkelanjutan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 121
Page 122
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Topik Material
untuk Pemangku
Direction Dampak Terhadap Pemangku
Pemangku Kepentingan Target Kuantitatif Realisasi
of Impact Kepentingan
Kepentingan Terkait
Eksternal
Pengelolaan Masyarakat, Positif Bank Mandiri memperkuat komitmen dalam Emisi karbon Pada periode
Jejak dan Regulator pengelolaan jejak lingkungan (Cakupan operasional pelaporan, total
Dampak 1 dan 2) melalui peningkatan efisiensi (Cakupan 1 dan emisi operasional
Lingkungan energi, pengurangan emisi operasional, Cakupan 2) sebesar Bank Mandiri
pengelolaan limbah yang lebih tertib, serta 265.730 tCO2e tercatat sebesar
penerapan teknologi yang lebih ramah 243.736 tCO2e,
lingkungan. Langkah ini berkontribusi pada yang menunjukkan
penghematan sumber daya dan penurunan penurunan 32%
dampak lingkungan di sekitar area operasional atau sebesar 115.018
sehingga memberi manfaat bagi masyarakat. tCO2e, dari baseline
Bagi regulator, inisiatif tersebut menunjukkan tahun 2019.
kepatuhan dan penerapan tata kelola
lingkungan yang baik, sekaligus mendukung
pencapaian target keberlanjutan dan
penurunan emisi secara terukur.
122 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 123
Budaya Produk dan Layanan yang
Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Keberlanjutan Mendukung Mitigasi
Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Pengelolaan Isu Keberlanjutan:
Ikhtisar PSPK 1
Dalam kerangka PSPK 1, Bank Mandiri memfokuskan pengelolaan dan pelaporan isu keberlanjutan pada topik-topik material dengan
tingkat signifikansi tinggi (high significance) bagi Perseroan yaitu Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi serta Digitalisasi
dan Inklusi Keuangan. Bank Mandiri mengklasifikasikan dampak risiko dan peluang terkait isu keberlanjutan ke dalam periode jangka
pendek (≤ 1 tahun), jangka menengah (2-5 tahun), dan jangka panjang (lebih dari 5 tahun).
Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi
Tata Kelola
Peran dan Tanggung Jawab
Bank Mandiri telah menetapkan tata kelola dan kerangka kerja Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Keamanan
Informasi. Dalam hal pengelolaan risiko dan peluang PDP dan Keamanan Informasi, Direksi memegang peranan
tertinggi melalui:
1. Komite Manajemen Risiko, merupakan komite Direksi yang melakukan pengelolaan terhadap manajemen
risiko Bank Mandiri termasuk terkait isu Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi.
2. Komite Pemantau Risiko, merupakan komite Komisaris yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan
terhadap manajemen risiko Bank termasuk terkait isu Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi.
3. Komite Tata Kelola Terintegrasi, merupakan Komite Komisaris yang melakukan pengawasan terhadap
keselarasan perusahaan anak (Mandiri Group) dengan kebijakan Bank Mandiri termasuk terkait isu Pelindungan
Data Pribadi dan Keamanan Informasi.
Adapun Pelindungan Data Pribadi serta Keamanan Informasi secara operasional di Bank Mandiri dijalankan oleh:
1. Pengelolaan Pelindungan Data Pribadi dilakukan oleh Data Protection & Fraud Risk Group yang menjalankan
fungsi sebagai Pejabat/Petugas Pelindung Data Pribadi (PPDP). PPDP mengimplementasikan aktivitas
dalam kerangka kerja Pelindungan Data Pribadi (framework), menyusun standar dan ketentuan internal,
operasionalisasi inisiatif serta mitigasi risiko pelanggaran Pelindungan Data Pribadi. DFR Group berada di
bawah supervisi langsung Direktur Risk Management.
2. Pengelolaan atas keamanan informasi dilakukan oleh unit khusus, yaitu Chief Information Security Officer
(CISO) Office Group, yang bertanggung jawab terkait perencanaan, penyusunan ketentuan internal,
dan implementasi keamanan informasi. CISO Office Group berada di bawah supervisi langsung Direktur
Information Technology.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 123
Page 124
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Pelaporan
Pelaporan implementasi pengelolaan Pelindungan Data Pribadi disampaikan melalui:
1. Data Protection Monthly Report
Data Protection Monthly Report dilaporkan oleh Data Protection & Fraud Risk Group kepada Direktur Risk
Management untuk memberikan informasi terkait progress strategi dan implementasi inisatif Pelindungan
Data Pribadi.
2. PDP Metric Monitoring
Laporan atas pemantauan kepatuhan unit kerja dalam implementasi PDP secara periodik berdasarkan
parameter aktivitas PDP sesuai kerangka kerja PDP.
Pelaporan terkait Keamanan Informasi, termasuk hasil control testing terkait risiko ketahanan dan keamanan informasi
disampaikan secara triwulan kepada Direktur Risk Management dan Direktur Information Technology.
Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Pelindungan Data Pribadi dilakukan dengan:
• Audit (internal atau eksternal) secara berkala terkait isu Pelindungan Data Pribadi untuk memastikan kesesuaian
antara implementasi dan standar yang berlaku.
• Reviu berkala ketentuan internal Pelindungan Data Pribadi untuk mengakomodir perubahan regulasi eksternal
maupun penyesuaian proses internal.
Evaluasi pelaksanaan Ketahanan dan Keamanan Informasi dilakukan dengan:
• Menyusunan Risk Control Self Assessment atas proses penerapan Ketahanan dan Keamanan Informasi yang
dilakukan berkolaborasi antara CISO dengan Senior Operational Risk .
• Audit internal terkait ketahanan dan keamanan informasi secara berkala.
• Reviu berkala ketentuan internal terkait penerapan Ketahanan dan Keamanan Informasi.
Strategi
Jangka Waktu
Potensi Dampak Risiko Terhadap Tingkat
Kategori Faktor Risiko
Keuangan Dampak
Pendek Menengah Panjang
1 Risiko Kegagalan Pelindungan Ganti rugi, denda, dan sanksi terhadap Tinggi
Operasional Data Pribadi yang kegagalan pelaksanaan Pelindungan Data
disebabkan oleh faktor Pribadi.
manusia, proses, teknologi
dan tata kelola.
124 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 125
Budaya Produk dan Layanan yang
Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Keberlanjutan Mendukung Mitigasi
Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Dampak Implementasi Strategi Terhadap Keuangan
Faktor Risiko Strategi Metrik Target
Pendek Menengah Panjang
1 Kegagalan Pengamanan Investasi atau Penurunan • Penguatan ketahanan Jumlah 0 insiden
Pelindungan Data Pribadi biaya yang eksposur finansial keuangan Bank melalui kebocoran data material
Data Pribadi dengan mengacu digunakan untuk terhadap mitigasi risiko sanksi, pribadi kebocoran
yang pada penerapan mendukung insiden terkait litigasi, dan ganti data pribadi
disebabkan oleh kepatuhan regulasi terkait operasional kebocoran atau rugi terkait insiden
faktor manusia, dan implementasi penggunaan keamanan data kebocoran data.
proses, teknologi standar keamanan sistem yang atas implementasi • Reputasi yang baik
dan tata kelola. informasi. digunakan dalam strategi penerapan mendukung stabilitas
penerapan pelindungan dan profitabilitas
pelindungan data pribadi berkelanjutan.
data pribadi dan keamanan
dan keamanan Informasi.
informasi serta
mitigasi kerugian
finansial yang
disebabkan oleh
denda dan juga
recovery insiden
siber.
Jangka Waktu
Potensi Dampak Peluang Tingkat
Kategori Faktor Peluang
Terhadap Keuangan Dampak
Pendek Menengah Panjang
1 Peluang Peningkatan kepercayaan nasabah, Peningkatan profit seiring Menengah
Reputasi investor, dan pemangku kepentingan dengan meningkatnya
(stakeholder) atas komitmen penerapan kepercayaan nasabah dan
Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan customer engagement.
Informasi di Bank Mandiri.
Dampak Implementasi Strategi Terhadap Keuangan
Faktor Peluang Strategi Metrik Target
Pendek Menengah Panjang
1 Peningkatan Melakukan sertifikasi Biaya terkait Menjaga reputasi Stabilitas dan Privacy dan Tersertifikasi
kepercayaan terkait Privacy dan persiapan dan baik perusahaan pertumbuhan Information
nasabah, investor, terkait Information pelaksanaan yang berkontribusi kinerja keuangan Security
dan pemangku Security untuk sertifikasi terkait terhadap stabilitas jangka panjang tersertifikasi
kepentingan memastikan bahwa Privacy dan terkait pendapatan dan melalui terjaganya sesuai standar
(stakeholder) implementasi Information Security keberlangsungan kepercayaan pasar, internasional
atas komitmen Pelindungan sesuai standar hubungan kesinambungan (ISO)
penerapan Data Pribadi dan internasional yang bisnis, sehingga pendapatan, serta
Pelindungan Keamanan Informasi berlaku. meminimalisir pelindungan nilai
Data Pribadi telah sesuai dengan potensi tekanan perusahaan, seiring
dan Keamanan standar atau best finansial yang dengan penerapan
Informasi di Bank practice yang berlaku mungkin timbul tata kelola dan
Mandiri. internasional. akibat pengelolaan risiko
turunnya pelindungan
kepercayaan pasar, Data Pribadi yang
terganggunya konsisten.
aktivitas
operasional, atau
tertundanya kerja
sama komersial
jika terjadi insiden
Pelindungan
Data Pribadi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 125
Page 126
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Manajemen Risiko
Kebijakan dan Proses Manajemen Risiko
Perseroan mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko serta peluang dari Pelindungan Data Pribadi dan
Keamanan Informasi melalui:
• Standar Prosedur terkait Pelindungan Data Pribadi sebagai ketentuan dasar yang mengatur mengenai
pelindungan terhadap data pribadi.
• Standar Prosedur terkait Teknologi Informasi yang mengatur mengenai keamanan teknologi informasi dan
keamanan informasi.
• Standar Prosedur terkait Manajemen Data yang mengatur pada tata kelola data di seluruh unit kerja Bank Mandiri
baik di dalam atau luar negeri.
• Petunjuk Teknis terkait Pelindungan Data Pribadi yang mencakup dasar pemrosesan Data Pribadi, hak Subjek
Data Pribadi, Record of Processing Activities, Data Protection Impact Assessment, kerjasama pemrosesan Data Pribadi
dan kewajiban Pelindungan Data Pribadi lainnya.
• Petunjuk Teknis terkait Retensi Data yang mengatur mengenai masa retensi data dan mekanisme penghapusan/
pemusnahannya.
• Petunjuk Teknis terkait Keamanan Informasi yang mengatur mengenai persyaratan minimum pengamanan data
dan informasi teknologi.
Pengawasan Manajemen Risiko
Pemantauan efektivitas pengelolaan risiko Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi dilakukan oleh:
• Komite Pemantau Risiko, pada tingkat komisaris
• Komite Manajemen Risiko, pada tingkat direksi
• Komite Tata Kelola Terintegrasi, pada tingkat komisaris, untuk cakupan penyelarasan dengan perusahaan anak
Metrik dan Target
Metrik: Target:
• Jumlah kebocoran Data Pribadi • 0 (zero) insiden material kebocoran Data
• Sertifikasi terkait Privacy dan Information Pribadi
Security sesuai standar internasional • Sertifikat standar Privacy dan Information
Security
126 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 127
Budaya Produk dan Layanan yang
Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Keberlanjutan Mendukung Mitigasi
Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Digitalisasi dan Inklusi Keuangan
Tata Kelola
Peran dan Tanggung Jawab
Bank Mandiri menetapkan tata kelola pengembangan dan pengelolaan layanan perbankan digital sebagai bagian
dari strategi transformasi digital Bank.
1. Information Technology & Digital Banking Committee, komite Direksi yang menyusun dan menetapkan strategi
pengembangan layanan perbankan digital, termasuk Livin’ by Mandiri, Livin’ Merchant, dan Kopra by Mandiri,
serta memastikan implementasinya agar selaras dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan ketentuan yang
berlaku.
2. Risk Management Committee, komite Direksi yang melakukan identifikasi, pengukuran, dan pemantauan risiko,
serta menetapkan kebijakan dan strategi manajemen risiko dalam proses pengembangan produk digital.
3. Business Committee, komite Direksi yang menyusun dan menetapkan strategi pengembangan bisnis pada
segmen wholesale dan retail, termasuk produk dan layanan digital banking.
Pengembangan dan pengelolaan layanan perbankan digital dilaksanakan oleh product owner Digital Retail Banking
dan Digital Wholesale Banking, dengan dukungan unit terkait, antara lain Enterprise Data Analytics, IT Strategy &
Architecture, serta unit IT lainnya yang menangani pengembangan sistem, keamanan siber, dan fungsi teknologi
informasi. Seluruh aktivitas tersebut berada dalam satu kerangka pengelolaan teknologi informasi dan disupervisi
langsung oleh Direktur Information Technology untuk memastikan keselarasan pengembangan teknologi dengan
kebutuhan bisnis Bank Mandiri. Seluruh pengembangan dan pengelolaan layanan digital tersebut diselaraskan
dengan unit bisnis terkait guna mendukung pencapaian target dan kinerja Bank Mandiri.
Pelaporan
Rencana terkait pengembangan produk Livin’by Mandiri dan Livin’ Merchant dibahas melalui komite terkait, yaitu
Information Technology & Digital Banking Committee, Risk Management Committee, dan Business Committee.
Selanjutnya, pada tahap delivery yang memerlukan arahan atau keputusan dari project stakeholders, pembahasan
dilakukan dalam forum Project Steering Committee. Steering Committee dihadiri oleh jajaran Direksi, Pejabat
Eksekutif, SEVP, Group Head, dan Department Head, dengan tujuan memastikan penyempurnaan produk secara
komprehensif, antara lain mencakup kesiapan teknis, strategi komunikasi, aspek bisnis, serta aspek lainnya yang
berkaitan dengan peluncuran fitur atau produk digital.
Tindak lanjut atas arahan dan rekomendasi Steering Committee dilaksanakan melalui forum lanjutan guna
memastikan implementasi berjalan sesuai dengan arah dan keputusan yang telah disepakati. Selain itu, Bank juga
menyampaikan pelaporan serta melakukan evaluasi atas pengembangan produk kepada regulator sesuai dengan
ketentuan dan jangka waktu yang berlaku.
Evaluasi
Kinerja produk digital dievaluasi melalui Key Performance Indicators (KPI) sebagai bagian dari mekanisme pengendalian
dan pengawasan yang dipantau oleh Dewan Direksi, dengan indikator utama berupa jumlah pengguna aktif Livin’
by Mandiri dan Livin’ Merchant sebagai ukuran tingkat adopsi layanan digital. Evaluasi dilakukan melalui proses
pelaporan dan penelaahan berkala dalam Rapat Direksi, serta mencakup KPI turunan lainnya, antara lain jumlah dan
nilai transaksi, dan/atau kualitas pengalaman nasabah, stabilitas dan keandalan layanan, serta indikator risiko dan
kepatuhan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 127
Page 128
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Strategi
Jangka Waktu
Tingkat
Kategori Faktor Risiko Potensi Dampak Risiko Terhadap Keuangan
Dampak
Pendek Menengah Panjang
1 Risiko Stratejik Rendahnya literasi Terhambatnya adopsi produk digital yang Tinggi
keuangan dan digital berpotensi menekan pertumbuhan basis nasabah
pada nasabah, yang digital, frekuensi transaksi, dan fee-based income.
membatasi pemahaman
dan pemanfaatan produk
keuangan digital.
2 Ketidaksesuaian layanan Menekan tingkat adopsi dan utilisasi aplikasi, Tinggi
dan fitur digital dengan menurunkan frekuensi transaksi nasabah, serta
karakteristik kebutuhan membatasi pertumbuhan fee-based income dari
nasabah (termasuk kanal digital.
perbedaan tingkat literasi,
skala usaha, pola transaksi,
serta kondisi sosial-
ekonomi wilayah).
Dampak Implementasi Strategi Terhadap Keuangan
Faktor Risiko Strategi Metrik Target
Pendek Menengah Panjang
1 Rendahnya Livin’ by Mandiri dan Livin’ Merchant menjadi • Peningkatan • Peningkatan • Akumulasi Jumlah Livin’ by
literasi sarana utama edukasi, inklusi, dan pembentukan biaya investasi basis basis nasabah pengguna Mandiri:
keuangan dan perilaku finansial yang bertanggung jawab melalui IT atau pengguna digital skala aktif Livin’ Tercapai 95%
digital penyederhanaan akses, transparansi informasi, pengembangan aktif Livin’ besar yang by Mandiri
pada nasabah, serta penyediaan insight yang relevan. sistem. by Mandiri menjadi dan Livin’ Livin’
yang dan Livin’ fondasi Merchant Merchant:
membatasi a. Livin’ by Mandiri • Peningkatan Merchant stabilitas Meningkat
pemahaman 1. Penguatan sebagai kanal utama perluasan biaya akuisisi yang pertumbuhan 80% dari
dan inklusi pengguna mendorong fee-based pengguna
pemanfaatan • Seamless digital onboarding dan aktivasi dan program kenaikan income jangka aktif tahun
produk berbasis e-KYC yang dilengkapi panduan edukasi. volume panjang. sebelumnya.
keuangan interaktif, sehingga memudahkan transaksi
digital. masyarakat untuk mengakses layanan digital dan • Efisiensi biaya
perbankan di mana pun dan kapan pun. mendorong operasional
• Penyediaan fitur transaksi esensial, seperti pertumbuhan didukung
pembayaran QR, top-up, dan berbagai fee-based oleh
pembayaran kebutuhan harian, guna income. pergeseran
membangun kebiasaan penggunaan kanal transaksi ke
digital secara bertahap. kanal digital.
128 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 129
Budaya Produk dan Layanan yang
Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Keberlanjutan Mendukung Mitigasi
Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Dampak Implementasi Strategi Terhadap Keuangan
Faktor Risiko Strategi Metrik Target
Pendek Menengah Panjang
2. Penyempurnaan desain homescreen dan user
journey untuk kemudahan penggunaan serta
peningkatan pemahaman nasabah terhadap
layanan digital
• Menu prioritas pada landing page serta
pengaturan transaksi favorit untuk
menciptakan navigasi yang lebih ringkas
dan akses yang cepat.
• Fitur Bill Reminder untuk membantu
nasabah memenuhi tagihan tepat waktu
serta menumbuhkan disiplin finansial.
• Personalized campaign berdasarkan
profil dan perilaku transaksi, sehingga
penyampaian informasi produk menjadi
lebih relevan dan mudah dipahami.
• Fitur simulasi kredit dan estimasi cicilan
guna membantu nasabah menilai
kemampuan bayar sebelum mengambil
keputusan pembiayaan.
3. Penguatan literasi melalui Livin’ Sukha
Penyediaan konten informasi, tutorial, edukasi,
dan tips dalam Sukha Reels, Sukha TV, dan
Sukha News terkait penggunaan layanan
maupun produk di Livin’ by Mandiri untuk
meningkatkan pemahaman, kepercayaan, dan
kemandirian nasabah dalam memanfaatkan
layanan keuangan digital.
b. Livin’ Merchant
1. Penguatan sebagai kanal utama digitalisasi
transaksi UMKM
• Seamless digital onboarding merchant
sehingga memudahkan pelaku usaha
untuk mengakses layanan penerimaan
pembayaran dan perbankan digital.
• Penyediaan fitur transaksi esensial
melalui penerimaan pembayaran guna
mendukung transisi dari transaksi tunai ke
digital secara bertahap.
2. Penyederhanaan alur penggunaan dan
pengelolaan transaksi untuk meningkatkan
pemahaman merchant mengenai literasi
keuangan digital
• Pencairan transaksi dapat dilakukan
secara real-time dan dilengkapi konfirmasi
berbasis suara atas setiap transaksi,
sehingga membantu operasional
merchant dan mengurangi potensi
penipuan.
• Penyediaan pencatatan transaksi dan
laporan penjualan yang terstruktur serta
mudah dipahami melalui sistem POS
sederhana untuk membantu merchant
memantau aktivitas usaha sehari-hari.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 129
Page 130
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Dampak Implementasi Strategi Terhadap Keuangan
Faktor Risiko Strategi Metrik Target
Pendek Menengah Panjang
2 Ketidaksesuaian Livin’ by Mandiri dan Livin’ Merchant dikembangkan • Peningkatan • Peningkatan • Peningkatan Jumlah Livin’ by
layanan untuk menghadirkan layanan yang komprehensif, biaya investasi utilisasi fitur customer pengguna Mandiri:
dan fitur digital terintegrasi, dan adaptif sehingga mampu teknologi dan dan frekuensi lifetime value aktif Livin’ Tercapai 95%
dengan menyesuaikan dengan kebutuhan, preferensi, serta pengembangan transaksi per (CLV) dan by Mandiri
karakteristik kapasitas finansial berbagai segmen nasabah. kapabilitas analitik pengguna, pendapatan dan Livin’ Livin’
kebutuhan dan AI, termasuk yang berulang yang Merchant Merchant:
nasabah a. Livin’ by Mandiri penyempurnaan mendorong lebih stabil Meningkat
(termasuk 1. Ketersediaan ragam use case transaksi fitur serta kenaikan melalui cross- 80% dari
perbedaan Penyediaan produk atau layanan yang luas untuk pengalaman fee-based selling product pengguna
tingkat literasi, mengakomodasi variasi kebutuhan finansial pengguna income dan dan loyalitas aktif tahun
skala usaha, harian di berbagai wilayah dan tingkat aktivitas yang lebih pendapatan nasabah. sebelumnya.
pola transaksi, ekonomi, seperti: tersegmentasi. bunga per
serta kondisi • Pembayaran merchant melalui QRIS yang nasabah. • Perbaikan
sosialekonomi didukung oleh beragam sumber dana struktural
wilayah). sehingga memberikan fleksibilitas sesuai • Efisiensi biaya cost-to-income
preferensi dan kapasitas finansial nasabah. operasional ratio dan
• Top-up berbagai e-wallet dan uang didukung oleh penguatan
elektronik. pergeseran profitabilitas
• Pembayaran utilitas, pendidikan, transaksi ke jangka
transportasi, perpajakan, serta kebutuhan kanal digital. panjang dari
rutin lainnya. ekosistem
2. Integrasi dengan produk holding dalam satu digital
ekosistem yang lebih
Livin’ by Mandiri menghadirkan akses terintegrasi terintegrasi.
dengan entitas anak untuk berbagai solusi
dan layanan, seperti pembiayaan dan proteksi,
melalui ketersediaan Livin’ KPR, Livin’ Auto, serta
pembelian produk asuransi melalui kerja sama
dengan AXA Mandiri.
3. Penyediaan skema produk yang fleksibel dan
relevan
Pilihan produk, mekanisme pembiayaan (tenor,
limit), serta beragam metode pembayaran
disediakan sesuai dengan preferensi dan
kemampuan nasabah.
b. Livin’ Merchant
1. Ketersediaan solusi operasional dan transaksi yang
relevan bagi UMKM dengan mempertimbangkan
perbedaan skala usaha, tingkat literasi digital, dan
kondisi wilayah, antara lain:
• Penerimaan pembayaran non-tunai
melalui QRIS statis dan dinamis yang
mudah digunakan sebagai alternatif
transaksi tunai.
• Sistem POS sederhana untuk pencatatan
transaksi dan pengelolaan menu/katalog
produk secara digital.
• Penyediaan notifikasi penyebutan nominal
transaksi masuk untuk membantu pelaku
usaha UMKM memantau kesesuaian
penerimaan pembayaran secara langsung.
2. Penyediaan solusi sektoral, seperti F&B, guna
meningkatkan efisiensi dan kemudahan
pengelolaan usaha, termasuk:
• Fitur QR Table untuk mendukung
pemesanan dan pembayaran mandiri oleh
pelanggan.
3. Penyediaan fitur yang fleksibel sesuai skala dan
perkembangan usaha
• Opsi settlement dana secara real-time atau
terjadwal untuk menyesuaikan kebutuhan
likuiditas dan operasional usaha.
• Dukungan pengelolaan multi-outlet bagi
UMKM yang berkembang dan memiliki
lebih dari satu lokasi usaha.
130 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 131
Budaya Produk dan Layanan yang
Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Keberlanjutan Mendukung Mitigasi
Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Jangka Waktu
Potensi Dampak Peluang Terhadap Tingkat
Kategori Faktor Peluang
Keuangan Dampak
Pendek Menengah Panjang
1 Peluang Perluasan akses layanan perbankan digital Berpotensi mendorong pertumbuhan basis nasabah Tinggi
Teknologi untuk menjangkau nasabah di seluruh di Indonesia, termasuk wilayah non-urban, serta
wilayah Indonesia dan di luar negeri di luar negeri, dan meningkatkan volume serta
melalui pemanfaatan kanal perbankan frekuensi transaksi digital yang berdampak pada
digital. pertumbuhan pendapatan berbasis biaya (fee-based
income).
2 Peluang Meningkatnya kebutuhan nasabah Berpotensi meningkatkan engagement dan loyalitas Tinggi
Pasar akan layanan keuangan dan gaya hidup nasabah melalui pemanfaatan closed-loop digital
digital yang saling terintegrasi dalam ecosystem yang mendorong peningkatan frekuensi
satu ekosistem menyeluruh, termasuk serta variasi penggunaan layanan, pemanfaatan
keterhubungan dengan jaringan merchant lintas produk dan merchant, serta pengembangan
yang luas. turunan bisnis, sehingga berdampak pada
pertumbuhan volume transaksi dan peningkatan
fee-based income dan pendapatan bunga.
Faktor Dampak Implementasi Strategi Terhadap Keuangan
Strategi Metrik Target
Peluang Pendek Menengah Panjang
1 Perluasan Livin’ by Mandiri dan Livin’ Merchant menjadi platform • Peningkatan • Peningkatan • Akumulasi Jumlah Livin’ by
akses layanan utama dalam penguatan akuisisi dan aktivasi nasabah secara biaya Investasi basis basis nasabah pengguna Mandiri:
perbankan digital guna memperluas jangkauan layanan perbankan TI atau pengguna digital skala aktif Livin’ Tercapai
digital untuk digital di Indonesia dan luar negeri melalui penyederhanaan pengembangan aktif Livin’ by besar yang by Mandiri 95%
menjangkau proses onboarding, penguatan fitur transaksi esensial, serta sistem. Mandiri yang menjadi dan Livin’
nasabah pengembangan layanan bernilai tambah. mendorong fondasi Merchant. Livin’
di seluruh • Peningkatan kenaikan stabilitas Merchant:
wilayah a. Livin’ by Mandiri biaya akuisisi volume pertumbuhan Meningkat
Indonesia dan 1. Optimalisasi kemudahan registrasi dan onboarding pengguna dan transaksi fee-based 80% dari
di luar negeri digital untuk mendukung akuisisi nasabah program edukasi digital dan income jangka pengguna
melalui • Penyediaan layanan onboarding digital bagi WNI masyarakat. mendorong panjang. aktif tahun
pemanfaatan dan WNA, dari dalam dan luar negeri, dengan pertumbuhan sebelumnya.
kanal dukungan nomor telepon lokal dan internasional fee-based • Efisiensi biaya
perbankan guna memperluas jangkauan akuisisi nasabah income. operasional
digital. secara geografis. didukung
• Pengembangan fitur tabungan multi-currency untuk oleh
mendukung kebutuhan nasabah lintas negara dan pergeseran
meningkatkan daya tarik layanan perbankan digital. transaksi ke
2. Penyediaan layanan transaksi dasar yang dapat kanal digital.
menggantikan kebutuhan kunjungan ke cabang
• Tarik dan setor tunai tanpa kartu sebagai solusi
transisi bagi nasabah yang masih membutuhkan
transaksi tunai namun ingin mengakses layanan
perbankan secara digital.
• Pembayaran QRIS dengan Multi-Source of
Funds yang memungkinkan transaksi non-tunai
menggunakan berbagai sumber dana untuk
kebutuhan harian.
• Pembayaran tagihan seperti listrik, BPJS,
telekomunikasi, air, pendidikan, dan lainnya secara
digital.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 131
Page 132
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Faktor Dampak Implementasi Strategi Terhadap Keuangan
Strategi Metrik Target
Peluang Pendek Menengah Panjang
b. Livin’ Merchant
1. Optimalisasi akuisisi dan onboarding merchant di
wilayah non-urban melalui kanal digital
• Penyediaan proses registrasi dan onboarding
merchant secara digital, mudah, dan cepat
untuk menjangkau pelaku usaha mikro dan
kecil di wilayah non-urban dengan tetap
mempertimbangkan Know Your Merchant (KYM).
2. Penyediaan akses penerimaan pembayaran digital bagi
merchant non-urban
• Penyediaan layanan penerimaan pembayaran non-
tunai melalui QRIS sebagai alternatif transaksi tunai
di wilayah non-urban.
• Penyediaan notifikasi transaksi dan settlement dana
secara real-time dan terjadwal untuk meningkatkan
kepercayaan serta kemudahan merchant dalam
menggunakan layanan perbankan digital.
3. Digitalisasi layanan transaksi dasar untuk mendukung
aktivitas usaha
• Penyediaan pencatatan transaksi dan laporan
penjualan sederhana secara digital guna membantu
pelaku usaha mengelola keuangan usaha secara
lebih terstruktur.
2 Meningkatnya Integrasi Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, Livin’ Merchant • Investasi • Peningkatan • Peningkatan Jumlah Livin’ by
kebutuhan membentuk closed-loop digital ecosystem retail, SME, wholesale, pengembangan utilisasi lintas customer pengguna Mandiri:
nasabah UMKM yang mendorong transaksi dan monetisasi berkelanjutan, platform dan produk yang lifetime value, aktif Livin’ Tercapai
akan layanan serta penguatan strategic partnership pada fitur SUKHA untuk integrasi sistem mendorong pendapatan by Mandiri 95%
keuangan meningkatkan pengalaman lifestyle dan engagement nasabah. lintas layanan. kenaikan berulang, dan dan Livin’
dan gaya hidup pendapatan profitabilitas Merchant. Livin’
digital yang a. Integrasi Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri berbasis jangka Merchant:
saling 1. Fitur Bill Reminder: Memungkinkan nasabah ritel transaksi dan panjang Meningkat
terintegrasi menerima, memantau, dan melakukan pembayaran efisiensi biaya melalui skala 80% dari
dalam satu tagihan dari pelaku usaha dan klien wholesale secara operasional. ekonomi pengguna
ekosistem langsung melalui Livin’ by Mandiri. ekosistem aktif tahun
menyeluruh, 2. Fitur Supplier Financing: Memungkinkan percepatan digital. sebelumnya.
termasuk pembayaran invoice kepada pemasok melalui integrasi
keterhubungan end-to-end antara Kopra by Mandiri (wholesale) dan
dengan Livin’ by Mandiri (retail), guna mendukung kelancaran
jaringan arus kas mitra usaha.
merchant yang
luas. b. Integrasi Livin’ Merchant dan Kopra by Mandiri
1. Fitur Kopra Partnership: Memungkinkan nasabah Kopra
by Mandiri (wholesale/distributor) untuk mendaftarkan
dan mengelola katalog produk langsung di Kopra by
Mandiri, sehingga produk dapat ditemukan, dipesan,
dan dibayar secara digital oleh merchant/SME melalui
Livin’ Merchant.
2. Nasabah wholesale Bank Mandiri dapat mencantumkan
produk di platform Kopra yang memungkinkan
pelaku UMKM untuk menemukan, memesan, dan
membayar secara digital melalui Livin’ Merchant.
Inisiatif ini menghubungkan UMKM dengan pemasok
dalam ekosistem korporasi dan memperluas distribusi
produk nasabah wholesale ke ekosistem merchant Bank
Mandiri.
c. Integrasi Livin’ Merchant dan Livin’ by Mandiri
1. Closed-Loop Transaction dan Incentive Program:
Memanfaatkan kekuatan basis pengguna ritel (issuing)
Livin’ by Mandiri untuk mendorong transaksi di Livin’
Merchant melalui program insentif dan promo,
sehingga menciptakan closed-loop transaksi retail
merchant dalam ekosistem Mandiri.
d. SUKHA di Livin’ by Mandiri
1. Lifestyle Ecosystem Enhancement: Penguatan
pengalaman lifestyle nasabah secara komprehensif
melalui strategic partnership dengan top partners,
merchant, dan penyelenggara event strategis.
132 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 133
Budaya Produk dan Layanan yang
Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Keberlanjutan Mendukung Mitigasi
Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Manajemen Risiko
Kebijakan dan Proses Manajemen Risiko
Bank Mandiri memastikan bahwa setiap pengembangan dan implementasi fitur pada Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, dan Livin’
Merchant dilaksanakan secara terencana, terukur, dan terkendali dengan mengacu pada kebijakan internal Bank serta peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Penerapan tersebut termasuk melalui pelaksanaan asesmen kesesuaian terhadap ketentuan
regulator. Sebagai landasan tata kelola, seluruh aktivitas pengembangan dan implementasi fitur mengacu pada kebijakan internal Bank
yang meliputi:
1. Kebijakan Manajemen Risiko sebagai pedoman dalam menjalankan manajemen risiko secara individu dan secara konsolidasi/
terintegrasi dengan perusahaan anak
2. Kebijakan Operasional sebagai pedoman dalam pelaksanaan aktivitas operasional serta teknologi informasi
3. Kebijakan Treasury, Dana, dan Jasa sebagai pedoman dalam pengembangan fitur dan peningkatan kualitas jasa layanan Bank
4. Kebijakan Hukum dan Kepatuhan sebagai pedoman bagi seluruh pegawai dalam menjalankan kegiatan usaha bank sesuai
peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku
Dalam mendukung peningkatan layanan nasabah dan optimalisasi teknologi digital, Bank Mandiri terus mendorong inovasi serta
menyesuaikan ketentuan operasional dengan arah bisnis, perkembangan teknologi, proses operasional, struktur organisasi, dan Arsitektur
Kebijakan Bank. Sebagai bentuk implementasi dari kebijakan internal tersebut, seluruh aktivitas pengembangan dan implementasi fitur
pada Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, dan Livin’ Merchant dilaksanakan dengan mengacu pada standar prosedur dan petunjuk teknis
yang mengatur antara lain:
1. Standar Prosedur dan Petunjuk Teknis terkait Layanan Digital, sebagai ketentuan dasar yang mengatur aspek-aspek yang perlu
diperhatikan dalam pengembangan dan operasional layanan digital.
2. Standar Prosedur dan Petunjuk Teknis terkait Produk Baru, yang mengatur proses perencanaan, pengembangan, akseptasi risiko,
persetujuan peluncuran, implementasi, monitoring dan evaluasi, hingga penghentian produk baru.
3. Standar Prosedur dan Petunjuk Teknis terkait Teknologi Informasi, yang mengatur proses perencanaan, pengembangan, serta
pengelolaan operasional teknologi informasi.
4. Petunjuk Teknis Kopra by Mandiri, yang mengatur pendaftaran layanan, operasional layanan, complaint handling, monitoring
layanan dan pemeliharaan sistem.
5. Petunjuk Teknis Livin’ Merchant, yang mengatur bisnis Merchant dan operasional Livin’ Merchant bersama dengan pihak ketiga.
Pengawasan Manajemen Risiko
Pengawasan manajemen risiko atas produk dan layanan perbankan digital dilaksanakan melalui :
1. Information Technology & Digital Banking Committee, pada tingkat Direksi
2. Business Committee, pada tingkat Direksi
3. Risk Management Committee, pada tingkat Direksi serta oleh Dewan Komisaris sesuai dengan fungsi pengawasannya.
Pelaksanaan pengawasan didukung melalui penyusunan guidelines sebagai dasar pelaksanaan control testing fitur secara berkala. Selain
itu, pengawasan pasca-implementasi dilakukan melalui monitoring indikator kinerja dan risiko secara terotomatisasi, yang mencakup
antara lain volume transaksi, anomali transaksi, indikator fraud, serta insiden operasional pada Livin’ by Mandiri dan Livin’ Merchant.
Tata kelola lintas fungsi dilakukan secara terintegrasi antara Digital Retail Banking dan Digital Wholesale Banking bersama unit terkait di
Group IT, serta Grup Risk Management, Compliance, Legal, dan IT Security dalam proses evaluasi, persetujuan, dan pemantauan risiko
produk digital Livin’ by Mandiri.
Metrik dan Target
Metrik: Target:
Jumlah pengguna aktif Livin’ Livin’ by Mandiri: Livin’ Merchant:
by Mandiri dan Livin’ Merchant
Tercapai
95% Meningkat
80%
dari pengguna
aktif tahun
sebelumnya
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 133
Page 134
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Pengelolaan Isu Perubahan Iklim:
Ikhtisar PSPK 2
Menangani perubahan iklim merupakan prioritas penting Mandiri melaporkan manajemen perubahan iklim berdasarkan
karena urgensi serta keterkaitannya dengan berbagai tantangan kerangka PSPK 2 sebagai dasar untuk mengidentifikasi, menilai,
keberlanjutan lainnya. Bagi Bank Mandiri, percepatan aksi iklim dan mengungkapkan risiko serta peluang iklim secara lebih
bukan hanya bagian dari tanggung jawab sosial, tetapi juga transparan dan terstruktur.
menjadi elemen kunci dalam manajemen risiko dan membuka
peluang bisnis baru. Sejalan dengan hal tersebut, Bank
Tata Kelola Perubahan Iklim
Bank Mandiri telah menerapkan tata kelola perubahan iklim Direksi secara aktif terlibat dalam memastikan dan mengambil
guna memastikan pengawasan yang kuat atas pelaksanaan keputusan terkait isu iklim, berpartisipasi dalam diskusi tentang
strategi iklim. Langkah ini sekaligus memperkuat integrasi perubahan iklim dan isu-isu LST, termasuk keterlibatan Climate
komitmen NZE ke dalam proses bisnis secara lebih terstruktur. Risk Management & Scenario Analysis (CRMS). Selain itu, Direksi
Dalam hal pengelolaan risiko dan peluang perubahan juga telah menyetujui Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan
iklim, Direksi memegang peran tertinggi, termasuk dalam (RAKB) yang membahas inisiatif strategis yang telah
memastikan pelaksanaan target NZE in Operation tahun 2030. direalisasikan seperti rencana Decarbonization Pathway, Piloting
implementasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia,
Selain Rapat Direksi, Risk Management Committee (RMC) Piloting CRMS dan pengembangan Digital Carbon Tracking. [FN-
membantu Direksi dalam melaksanakan proses dan sistem CB-550a.2.]
manajemen risiko sesuai Surat Keputusan Direksi No. KEP.
DIR/028/2025 tentang Risk Management Committee (RMC). Adapun Dewan Komisaris melalui KPR juga telah menyetujui
Proses manajemen risiko tersebut mencakup pengelolaan RAKB dan memberikan beberapa catatan dan arahan yang
seluruh jenis risiko, termasuk dampak risiko perubahan iklim selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bank. Rapat dan forum
terhadap risiko utama Bank. Pemantauan risiko iklim dilakukan yang membahas topik ini diselenggarakan sebagai bagian
oleh Direksi melalui medium Rapat Direksi, RMC, dan ESG dari mekanisme pengawasan dan pengambilan keputusan
Forum yang diadakan minimal enam kali setahun. Sementara strategis. Dalam rapat ini, Direksi dan unit terkait meninjau
itu, pengawasan oleh Dewan Komisaris dilakukan melalui perkembangan isu iklim, membahas hasil analisis risiko dan
Komite Pemantau Risiko (KPR). peluang, serta memastikan integrasi aspek iklim ke dalam
strategi dan kebijakan Bank. Adapun agenda yang dibahas
Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris dan Direksi meliputi:
mendelegasikan tanggung jawab pengelolaan risiko dan
peluang perubahan iklim kepada ESG Unit, dengan pengawasan
langsung oleh Wakil Direktur Utama dan pelaporan kepada
Rapat Direksi, RMC, dan KPR. Laporan ESG Unit disampaikan
secara berkala kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
134 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 135
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Forum/Komite Tanggal Topik dan Pokok Pembahasan Peserta
Risk 23 Januari 2025 Publikasi Allocation & Impact Report Sustainability • Anggota Komite RMC
Management Bond, ESG Repo & Green Bond • Environmental, Social & Governance
Committee
Project CRMS 20 Agustus 2025 Steering Committee: Melaporkan progres CRMS • Direktur Risk Management
Steering • Credit Portfolio Risk
Committee • Environmental, Social & Governance
• Market Risk
• Operational Risk
• Strategy & Performance
Management
1 Desember 2025 Steering Committee: Melaporkan hasil CRMS • Wakil Direktur Utama
• Direktur Risk Management
• Credit Portfolio Risk
• Environmental, Social & Governance
• Market Risk
• Operational Risk
• Strategy & Performance
Management
Mingguan (April – Rapat Mingguan Project CRMS • Credit Portfolio Risk
Desember 2025) • Environmental, Social & Governance
• Market Risk
• Operational Risk
• Strategy & Performance
Management
Komite 6 November 2025 Usulan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan • Anggota Komite Pemantau Risiko
Pemantau (RAKB) Tahun 2026-2030 • Direktur Corporate Banking
Risiko • Environmental, Social & Governance
• Credit Portfolio Risk
• Data Protection & Fraud Risk
Sepanjang tahun 2025, RMC telah menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya dengan melaksanakan pengambilan
keputusan, termasuk yang terkait dengan isu iklim, bersama seluruh anggota antara lain mencakup persetujuan Allocation & Impact
Report Sustainability Bond, ESG Repo, dan Green Bond.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 135
Page 136
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Strategi Perubahan Iklim [GRI 201-2]
Sebagai wujud komitmen dalam memitigasi dampak perubahan dampak perubahan iklim terhadap kinerja dan ketahanan
iklim, Bank Mandiri menyelaraskan langkahnya dengan bisnis. Bank Mandiri menerapkan scenario modelling atau
Perjanjian Paris dan Second Nationally Determined Contribution sensitivity analysis dengan mengacu pada Network for Greening
(SNDC) Indonesia. Bank Mandiri berupaya menurunkan emisi the Financial System (NGFS).
karbon dan mendukung tujuan global membatasi kenaikan
suhu hingga 1,5°C, termasuk menetapkan komitmen mencapai Pada tingkat unit kerja, Perseroan menetapkan komitmen yang
NZE in Operation pada 2030 dan NZE in Financing pada 2060 mencakup indikator terkait LST, termasuk kinerja pelaksanaan
atau lebih cepat. strategi perubahan iklim yaitu melalui penurunan emisi Gas
Rumah Kaca (GRK) Cakupan 1 dan 2 dengan ESG Group sebagai
Strategi Bank Mandiri dalam menghadapi perubahan iklim control tower. Informasi terkait dengan emisi GRK lebih lanjut
mencakup tiga pendekatan utama, yaitu memperkuat disampaikan pada Sub Bab Metrik & Target.
komitmen dan implementasi strategi keberlanjutan dalam
merespons perubahan iklim, menyediakan pembiayaan untuk Bank Mandiri telah melakukan penilaian ketahanan iklim
membantu nasabah bertransisi menuju NZE, dan mendorong yang komprehensif untuk memastikan bahwa strategi dan
inisiatif penurunan emisi GRK melalui offset karbon dengan model bisnis Perseroan dapat menghadapi perubahan,
berpartisipasi dalam pasar karbon atau kegiatan aksi mitigasi perkembangan, dan ketidakpastian terkait iklim. Penilaian ini
perubahan iklim. dilakukan dengan mempertimbangkan risiko dan peluang
yang diidentifikasi terkait dengan perubahan iklim.
Bank Mandiri melakukan penilaian materialitas yang
komprehensif terhadap berbagai risiko bisnis yang berkaitan Bank Mandiri mengklasifikasikan dampak risiko dan peluang
dengan perubahan iklim. Proses ini mencakup pemodelan terkait iklim ke dalam periode jangka pendek (≤ 1 tahun), jangka
skenario dan analisis sensitivitas untuk memahami potensi menengah (2-5 tahun), dan jangka panjang (lebih dari 5 tahun).
Risiko Transisi
Identifikasi risiko transisi perubahan iklim dilakukan secara menyeluruh terhadap aktivitas bisnis Bank Mandiri dengan mempertimbangkan
faktor kuantitatif dan kualitatif yang relevan sebagai berikut:
Potensi Dampak Risiko Jangka Waktu
Tingkat
Kategori Faktor Risiko Terhadap
Dampak
Keuangan Pendek Menengah Panjang
Cakupan: Perubahan Kebijakan & Hukum, Perubahan Teknologi, Perubahan Sentimen Pasar
1 Risiko kredit Risiko kredit terkait transisi Meningkatnya NPL dan Tinggi
perubahan iklim yang kebutuhan pembentukan
meningkatkan potensi gagal CKPN, serta penurunan
bayar debitur, terutama pada pendapatan bunga akibat
debitur di sektor beremisi penurunan kualitas portofolio
tinggi akibat kenaikan biaya kredit.
kepatuhan dan penurunan
permintaan dari buyer.
2 Risiko pasar Risiko pasar akibat transisi Potensi kerugian mark-to- Tinggi
perubahan iklim yang memicu market atas portofolio aset
perubahan kebijakan moneter yang dimiliki Bank (mis. surat
(suku bunga) dan volatilitas berharga), akibat repricing dari
nilai tukar, sehingga terjadi perubahan suku bunga dan/
perubahan nilai aset keuangan atau nilai tukar.
Bank.
136 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 137
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Potensi Dampak Risiko Jangka Waktu
Tingkat
Kategori Faktor Risiko Terhadap
Dampak
Keuangan Pendek Menengah Panjang
3 Risiko Risiko operasional akibat Peningkatan biaya Sedang
Operasional adanya peningkatan biaya operasional (energi,
operasional akibat transisi iklim, perawatan, investasi efisiensi)
terutama dari kenaikan biaya serta potensi gangguan
energi dan utilitas, kebutuhan layanan atau kesalahan proses
retrofit/efisiensi gedung dan saat perubahan sistem/
data center, serta penyesuaian prosedur dapat menimbulkan
proses kerja dan pengelolaan kerugian operasional.
vendor.
4 Risiko Risiko likuiditas akibat Potensi penurunan/volatilitas Sedang
likuiditas perubahan kebijakan suku DPK dan peningkatan biaya
bunga yang dipengaruhi dana, yang dapat menekan
dinamika transisi iklim, profil likuiditas dan kebutuhan
sehingga memengaruhi buffer likuiditas Bank.
perilaku nasabah dalam
penempatan dana.
5 Risiko Risiko stratejik terkait Penyesuaian strategi Tinggi
stratejik kebutuhan penyesuaian dan portofolio dapat
strategi bisnis Bank dalam memengaruhi pertumbuhan
merespons arah transisi iklim, aset produktif dan
termasuk penetapan prioritas komposisi pendapatan, serta
sektor dan pengembangan memerlukan investasi dan
pembiayaan berkelanjutan. biaya implementasi untuk
mendukung transformasi
bisnis.
6 Risiko Risiko reputasi akibat Potensi penurunan Sedang
reputasi persepsi negatif pemangku kepercayaan yang berdampak
kepentingan atas komitmen pada kehilangan nasabah,
transisi iklim Bank maupun penurunan pendapatan,
pengelolaan perubahan iklim serta peningkatan biaya dana
dan keberlanjutan. akibat penurunan preferensi
penempatan dana.
7 Risiko Risiko kepatuhan akibat Potensi sanksi/denda, Sedang
kepatuhan ketidakselarasan dengan serta pembatasan aktivitas
regulasi/ketentuan tertentu yang dapat
terkait transisi iklim dan menekan pendapatan
pengungkapan (disclosure) dan meningkatkan biaya
berkelanjutan, termasuk kepatuhan.
pemenuhan persyaratan
pelaporan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 137
Page 138
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Bank Mandiri menetapkan strategi dalam merespons risiko transisi serta mengimplementasikan langkah tindak lanjut yang relevan.
Jangka Waktu
Faktor Risiko Strategi
Pendek Menengah Panjang
1 Risiko kredit terkait transisi perubahan Penguatan kebijakan kredit Melakukan Mengintegrasikan Rebalancing
iklim yang meningkatkan potensi gagal berbasis transisi iklim, serta stress test awal hasil stress test ke portofolio secara
bayar debitur, terutama pada debitur di penerapan simulasi/stress pada sektor pricing, limit sektor, bertahap ke arah
sektor beremisi tinggi akibat kenaikan testing gagal bayar untuk beremisi tinggi dan covenant transisi sektor rendah
biaya kepatuhan dan penurunan mengendalikan biaya kredit dan melakukan serta menjalankan karbon dan
permintaan dari buyer. (CKPN) yang memakan pembaharuan/ monitoring berkala menggunakan
kecukupan modal serta enhacement sector dan enhanced due stress test sebagai
mengarahkan portofolio ke policy/risk appetite; diligince untuk proses BAU
sektor dengan risiko lebih mengaktifkan early debitur prioritas. untuk menekan
rendah. warning system NPL/CKPN,
(watchlist) untuk mengendalikan
debitur berisiko. ATMR Risiko Kredit,
yang berdampak
dalam menjaga
kecukupan modal
(CAR) tetap kuat.
2 Risiko pasar akibat transisi perubahan Penerapan stress test Melakukan stress Mengoptimalkan Menyesuaikan
iklim yang memicu perubahan kebijakan risiko pasar (suku bunga test suku bunga & hedging dan strategi
moneter (suku bunga) dan volatilitas nilai dan nilai tukar) terkait nilai tukar berbasis menyesuaikan investasi/asset
tukar, sehingga terjadi perubahan nilai skenario transisi iklim, dan skenario transisi, struktur portofolio allocation jangka
aset keuangan Bank. memperkuat hedging dan menetapkan (durasi maupun panjang untuk
untuk menekan potensi trigger early komposisi surat meningkatkan
kerugian mark-to-market warning/stop-loss. berharga) untuk resiliensi
yang berdampak dalam mengurangi portofolio melalui
kecukupan modal (CAR) sensitivitas terhadap pengendalian risiko
serta mengoptimalkan repricing. mark-to-market
pengelolaan portofolio sehingga kerugian
agar kebutuhan ATMR risiko valuasi berkurang,
pasar tidak meningkat. ATMR risiko pasar
tetap terkendali,
dan kecukupan
modal (CAR)
terjaga.
3 Risiko operasional akibat adanya Menyusun program efisiensi Melakukan audit Melakukan retrofit/ Modernisasi
peningkatan biaya operasional akibat energi dan penguatan konsumsi energi, upgrade secara aset dan desain
transisi iklim, terutama dari kenaikan ketahanan operasional serta menyusun bertahap, optimasi operasional rendah
biaya energi dan utilitas, kebutuhan (manajemen energi, program quick data center, serta karbon (gedung
retrofit/efisiensi gedung dan data center, retrofit secara bertahap, wins penghematan enhancement SOP lebih efisien,
serta penyesuaian proses kerja dan optimasi data center, energi (setting AC, operasional agar penggunaan
pengelolaan vendor. serta penguatan SOP dan lampu, perangkat), proses transisi energi terbarukan,
pengelolaan vendor). dan melakukan tidak mengganggu dan penggunaan
monitoring layanan. standar green
vendor/utilitas procurement)
terkait stabilisasi sehingga biaya
biaya. energi lebih
stabil dan risiko
gangguan
operasional
berkurang.
138 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 139
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Jangka Waktu
Faktor Risiko Strategi
Pendek Menengah Panjang
4 Risiko likuiditas akibat perubahan Penguatan manajemen Menjaga Diversifikasi Membangun
kebijakan suku bunga yang dipengaruhi likuiditas (ALM) dan pergerakan DPK sumber funding struktur pendanaan
dinamika transisi iklim, sehingga diversifikasi sumber per segmen serta serta memperkuat jangka panjang
memengaruhi perilaku nasabah dalam pendanaan untuk menyiapkan pengelolaan gap yang lebih
penempatan dana. menjaga stabilitas DPK dan contingency jatuh tempo (ALM) stabil (termasuk
mengendalikan biaya dana funding plan, dan untuk menjaga profil instrumen
saat terjadi perubahan suku menyesuaikan likuiditas. pendanaan
bunga akibat dinamika strategi pricing berkelanjutan
transisi. dana untuk bila relevan) agar
mengurangi risiko ketahanan likuiditas
outflow. tidak sensitif
terhadap siklus
suku bunga.
5 Risiko stratejik terkait kebutuhan Penyelarasan strategi Memperluas Menetapkan peta Portofolio makin
penyesuaian strategi bisnis Bank portofolio dan pembiayaan hijau/ jalan transisi, resilien dan
dalam merespons arah transisi iklim, pengembangan produk transisi dan layanan KPI, dan prioritas kompetitif; peluang
termasuk penetapan prioritas sektor pembiayaan berkelanjutan advisory termasuk sektor/segmen pendapatan
dan pengembangan pembiayaan untuk menangkap peluang pengembangan serta menyiapkan jangka panjang
berkelanjutan. transisi iklim. produk-produk pipeline produk meningkat seiring
berbasis ESG, berkelanjutan. terbentuknya basis
serta melakukan nasabah di sektor
realokasi limit dan rendah karbon.
kapabilitas bisnis
ke sektor yang
tumbuh.
6 Risiko reputasi akibat persepsi negatif Penguatan tata kelola Meningkatkan Peningkatkan Membangun
pemangku kepentingan atas komitmen dan komunikasi transisi transparansi dan kualitas disclosure reputasi jangka
transisi iklim Bank maupun pengelolaan iklim yang transparan persepsi positif dan melakukan panjang melalui
perubahan iklim dan keberlanjutan. melalui penyusunan dan atas komitmen assurance/validasi, konsistensi
penyampaian laporan keberlanjutan Bank serta memperkuat implementasi
secara akurat, konsisten, melalui komunikasi pelibatan dengan dan pelaporan,
dan berkala kepada dan disclosure nasabah/investor sehingga
regulator serta pemangku awal, serta pada sektor prioritas. kepercayaan
kepentingan sesuai dengan memanfaatkan pemangku
ketentuan yang berlaku penguatan kepentingan
serta pengelolaan isu reputasi tersebut meningkat dan
dan keluhan pemangku untuk menambah mendukung
kepentingan. customer base stabilitas bisnis
dan mendorong serta biaya dana.
ekspansi bisnis/
produk.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 139
Page 140
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Jangka Waktu
Faktor Risiko Strategi
Pendek Menengah Panjang
7 Risiko kepatuhan akibat ketidakselarasan Penguatan sistem Melakukan gap Mengembangkan Mewujudkan
dengan regulasi/ketentuan terkait transisi kepatuhan internal dan assessment sistem pengawasan sistem kepatuhan
iklim dan pengungkapan (disclosure) pengelolaan risiko terkait terhadap dan pengendalian yang terintegrasi
berkelanjutan, termasuk pemenuhan regulasi transisi iklim, peraturan yang internal yang ke dalam semua
persyaratan pelaporan. termasuk pembaruan ada, memperbarui lebih baik untuk proses bisnis
kebijakan, dan pelaporan kebijakan memonitor dan operasional,
untuk memenuhi kewajiban internal, serta kepatuhan terhadap dengan penguatan
disclosure yang berlaku. menetapkan PIC regulasi, serta pelaporan dan
untuk kepatuhan meningkatkan audit yang berjalan
pelaporan kualitas pelaporan secara otomatis
transisi iklim dan dan proses audit dan rutin.
pengelolaan internal.
dokumen yang
diperlukan.
Risiko Fisik
Identifikasi risiko fisik perubahan iklim dilakukan secara menyeluruh terhadap aktivitas bisnis Bank Mandiri dengan mempertimbangkan
faktor kuantitatif dan kualitatif yang relevan sebagai berikut:
Tingkat Jangka Waktu
Potensi Dampak Risiko
Kategori Faktor Risiko
Terhadap Keuangan Dampak Pendek Menengah Panjang
Cakupan: Akut (Banjir, Badai, Kebakaran Hutan, Curah Hujan Ekstrem), Kronis (Kenaikan Suhu, Heat Stress, Water Stress,
Kenaikan Permukaan Air Laut)
1 Risiko kredit Risiko kredit terkait Potensi penurunan
kerusakan fisik (misalnya, kualitas aset dan agunan,
banjir, kebakaran, atau peningkatan NPL akibat
gempa bumi) yang kerugian fisik yang Tinggi
mempengaruhi sektor mengganggu operasional
berisiko tinggi atau debitur debitur.
di lokasi rawan.
2 Risiko pasar Risiko pasar akibat kerugian Potensi kerugian mark-
fisik pada sektor/industri to-market, penurunan
yang terdampak (misalnya, harga aset dan instrumen
sektor properti atau energi) finansial (seperti saham, Sedang
akibat bencana alam, obligasi, dan komoditas) di
mengarah pada penurunan sektor terdampak.
valuasi aset.
140 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 141
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Tingkat Jangka Waktu
Potensi Dampak Risiko
Kategori Faktor Risiko
Terhadap Keuangan Dampak Pendek Menengah Panjang
3 Risiko Gangguan operasional Potensi downtime
operasional akibat bencana alam operasional, gangguan
(misalnya banjir, kebakaran, layanan, peningkatan
gempa) yang menghambat biaya operasional untuk Tinggi
akses ke fasilitas dan perbaikan dan pemulihan
cabang-cabang kritikal fasilitas.
Bank.
4 Risiko Gangguan likuiditas Kebutuhan likuiditas
likuiditas akibat outflow dana terkait mendesak untuk
ketidakpastian di pasar memenuhi permintaan
akibat kejadian bencana nasabah di wilayah
Sedang
alam (seperti gempa bumi, terdampak, serta biaya
banjir, atau kebakaran). operasional yang lebih
tinggi untuk penanganan
pasca bencana.
5 Risiko Risiko stratejik akibat Penurunan peluang bisnis,
stratejik perubahan pasar dan terutama pada sektor yang
model bisnis yang terpapar bencana alam,
terdampak oleh bencana dengan peningkatan biaya
Sedang
fisik yang mengubah dan perubahan preferensi
preferensi nasabah dan konsumen.
dampak pada sektor
ekonomi tertentu.
6 Risiko Risiko reputasi akibat Penurunan kepercayaan
reputasi kurangnya kesiapan pemangku kepentingan
dan respons cepat Bank (nasabah dan regulator)
terhadap dampak fisik terkait kesiapan Bank Sedang
seperti bencana alam yang dalam mengelola bencana
memengaruhi layanan fisik dan gangguan
nasabah. layanan.
7 Risiko Risiko kepatuhan terkait Potensi sanksi atau
kepatuhan ketidakpatuhan terhadap denda dari regulator
regulasi yang timbul terkait pelaporan dan
akibat kejadian bencana pengelolaan dampak
Sedang
alam, mengingat adanya bencana alam serta
ketentuan baru terkait kepatuhan terhadap
respons dan pengelolaan kewajiban operasional
risiko fisik.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 141
Page 142
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Bank Mandiri menetapkan strategi dalam merespons risiko fisik serta mengimplementasikan langkah tindak lanjut yang relevan.
Dampak Implementasi Strategi
Faktor Risko Strategi Terhadap Keuangan
Pendek Menengah Panjang
1 Risiko kredit terkait kerusakan fisik Peninjauan portofolio Menilai risiko Penguatan Rebalancing
(misalnya, banjir, kebakaran, atau berdasarkan lokasi geografis dan monitoring dan portofolio ke sektor
gempa bumi) yang mempengaruhi geografis rawan alokasikan dana portofolio pada yang lebih resilien
sektor berisiko tinggi atau debitur di bencana dan stress darurat untuk sektor-sektor terhadap bencana
lokasi rawan. test. debitur di area terdampak. fisik.
rawan.
2 Risiko pasar akibat kerugian fisik Mengoptimalkan Menerapkan Mengurangi Mengoptimalkan
pada sektor/industri yang terdampak stress test pada aset hedging terhadap eksposur terhadap diversifikasi
(misalnya, sektor properti atau terkait bencana alam risiko pasar sektor yang sangat portofolio untuk
energi) akibat bencana alam, dan memitigasi akibat kejadian terdampak oleh mengurangi
mengarah pada penurunan valuasi dampaknya pada bencana alam bencana fisik dampak sektor
aset. valuasi. yang berulang. jangka panjang. yang terpapar
bencana.
3 Gangguan operasional akibat Peninjauan Melakukan Mengintegrasikan Mengembangkan
bencana alam (misalnya banjir, kesiapan cabang/ peninjauan teknologi infrastruktur
kebakaran, gempa) yang cabang kritikal, kesiapan cabang- dan sistem cabang yang
menghambat akses ke fasilitas dan dan penyusunan cabang kritikal, pendukung untuk lebih tahan
cabang-cabang kritikal Bank. rencana darurat serta menyusun mempercepat bencana, serta
untuk bencana fisik dan menguji pemulihan layanan memodernisasi
dengan Implementasi ulang rencana cabang kritikal sistem backup
Business Continuity darurat untuk serta memastikan dan recovery untuk
Management (BCM) bencana alam. operasional yang mendukung
sesuai ISO 22301:2019. cepat kembali kelangsungan
berjalan. operasional dalam
jangka panjang.
4 Gangguan likuiditas akibat outflow Menyiapkan cadangan Menyusun Diversifikasi Membangun
dana terkait ketidakpastian di pasar dana darurat dan rencana sumber struktur pendanaan
akibat kejadian bencana alam pengaturan strategi pendanaan pendanaan yang lebih stabil
(seperti gempa bumi, banjir, atau likuiditas untuk respon kontinjensi (termasuk dana dengan instrumen
kebakaran). cepat terhadap untuk mengatasi berkelanjutan) jangka panjang dan
bencana alam. fluktuasi likuiditas untuk menjaga pelindungan dari
akibat bencana ketahanan risiko bencana.
alam. likuiditas saat
bencana alam
terjadi.
142 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 143
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Dampak Implementasi Strategi
Faktor Risko Strategi Terhadap Keuangan
Pendek Menengah Panjang
5 Risiko stratejik akibat perubahan Penyesuaian model Meningkatkan Rebalancing Mengembangkan
pasar dan model bisnis yang bisnis dan portofolio pembiayaan portofolio untuk produk dan
terdampak oleh bencana fisik yang produk untuk pada sektor- mengurangi layanan berbasis
mengubah preferensi nasabah memenuhi kebutuhan sektor yang lebih konsentrasi pada ketahanan fisik
dan dampak pada sektor ekonomi nasabah di sektor tahan bencana sektor dan lokasi untuk menghadapi
tertentu. yang terdampak. dan berfokus yang berisiko perubahan yang
pada pasar yang tinggi. disebabkan oleh
berkembang. bencana alam.
6 Risiko reputasi akibat kurangnya Menyusun rencana Memperkuat Meningkatkan Membangun
kesiapan dan respons cepat Bank komunikasi darurat kesadaran transparansi citra jangka
terhadap dampak fisik seperti dan memastikan internal terkait mengenai panjang sebagai
bencana alam yang memengaruhi adanya saluran respons cepat kesiapan Bank lembaga yang
layanan nasabah. komunikasi yang jelas terhadap dalam menangani responsif terhadap
bagi nasabah yang bencana dan gangguan fisik dan dampak fisik dan
terdampak bencana. penanganan dampaknya pada berkomitmen
komunikasi layanan. terhadap
eksternal. keberlanjutan.
7 Risiko kepatuhan terkait Melakukan audit Menyusun Membentuk Mewujudkan
ketidakpatuhan terhadap regulasi internal untuk kebijakan internal tim kepatuhan sistem kepatuhan
yang timbul akibat kejadian memastikan yang mencakup yang fokus pada jangka panjang
bencana alam, mengingat adanya kepatuhan terhadap regulasi tentang pemantauan yang mampu
ketentuan baru terkait respons dan regulasi baru terkait penanganan kebijakan dan menanggapi
pengelolaan risiko fisik. bencana alam dan bencana alam regulasi terkait berbagai risiko fisik
pengelolaan risiko dan pengelolaan bencana alam dengan kebijakan
fisik. risiko fisik yang serta pengelolaan operasional yang
berkembang. risiko fisik. terstandardisasi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 143
Page 144
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Peluang Iklim Transisi
Identifikasi peluang transisi perubahan iklim dilakukan secara menyeluruh terhadap aktivitas bisnis Bank Mandiri dengan
mempertimbangkan faktor kuantitatif dan kualitatif yang relevan sebagai berikut:
Dampak Implementasi Strategi
Kategori Faktor Peluang Strategi Terhadap Keuangan
Pendek Menengah Panjang
Cakupan: Perubahan Kebijakan & Hukum, Perubahan Teknologi, Perubahan Sentimen Pasar
1 Produk Pengembangan Penyediaan solusi dan produk pembiayaan Peningkatan Peningkatan Pertumbuhan
keuangan produk keuangan berkelanjutan yang komprehensif biaya volume pendapatan
berkelanjutan berkelanjutan yang pengembangan pembiayaan berkelanjutan
inovatif dan relevan produk, sistem, dan diversifikasi dan stabil.
dengan kebutuhan dan proses. portofolio.
nasabah.
2 Akses Peningkatan akses Bank Mandiri telah membentuk ESG Desk Biaya awal Penurunan biaya Peningkatan
pendanaan pendanaan dari yang berperan sebagai pusat koordinasi dan penerbitan dan pendanaan profitabilitas
investor yang pendampingan bagi nasabah dalam proses pengelolaan (cost of fund) jangka panjang
berorientasi ESG. transisi menuju praktik usaha yang lebih instrumen melalui akses melalui
pendanaan ke investor ESG efisiensi biaya
berkelanjutan. Melalui ESG Desk, Bank Mandiri
berkelanjutan. dengan horizon pendanaan.
membantu nasabah dalam memahami
investasi jangka
kebutuhan pembiayaan berkelanjutan,
menengah–
kesiapan ESG, serta peluang pembiayaan panjang.
yang mendukung agenda transisi, sehingga
mendorong peningkatan pembiayaan
berkelanjutan secara bertahap dan terukur.
3 Efisiensi Efisiensi Pendampingan Transisi Nasabah melalui ESG Peningkatan Penurunan biaya Peningkatan
operasional operasional melalui Desk belanja modal operasional profitabilitas
digitalisasi dan untuk investasi secara bertahap dan ketahanan
penggunaan teknologi digital seiring model bisnis
teknologi ramah dan infrastruktur optimalisasi terhadap
lingkungan. ramah sistem digital perubahan
lingkungan. dan efisiensi regulasi dan
energi. biaya energi.
4 Pengembangan Pengembangan Bank Mandiri menyediakan berbagai solusi Investasi Peningkatan Pertumbuhan
model bisnis model bisnis baru pembiayaan berkelanjutan dan produk berbasis awal pada volume transaksi pendapatan
baru berbasis layanan ESG yang komprehensif untuk segmen nasabah pengembangan dan pendapatan berkelanjutan
digital dan produk wholesale maupun retail. Ketersediaan produk produk, non-bunga. dan peningkatan
rendah emisi. teknologi, dan profitabilitas
seperti green loan, sustainability-linked loan,
ekosistem jangka panjang.
serta solusi pembiayaan lainnya memungkinkan
digital.
Bank Mandiri untuk menjawab beragam
kebutuhan nasabah, sekaligus mendorong
peningkatan adopsi pembiayaan berkelanjutan
di seluruh segmen bisnis. Disisi funding, Bank
Mandiri melakukan Penerbitan Green Bonds,
Sustainability Bonds baik di pasar domestik
maupun internasional, untuk mendukung
pembiayaan proyek hijau dan transisi selaras
dengan standar internasional (ICMA, ASEAN
Green Bond Standards) serta regulasi nasional.
144 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 145
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Peluang Iklim Fisik
Identifikasi peluang fisik perubahan iklim dilakukan secara menyeluruh terhadap aktivitas bisnis Bank Mandiri dengan mempertimbangkan
faktor kuantitatif dan kualitatif yang relevan sebagai berikut:
Dampak Implementasi Strategi
Kategori Faktor Peluang Strategi Terhadap Keuangan
Pendek Menengah Panjang
Cakupan: Akut (Banjir, Badai, Kebakaran Hutan, Curah Hujan Ekstrem), Kronis (Kenaikan Suhu, Heat Stress, Water Stress,
Kenaikan Permukaan Air Laut)
1 Kualitas Peningkatan Mengintegrasikan analisis risiko fisik iklim • Peningkatan • Portofolio • Ketahanan
portofolio kualitas portofolio dalam proses penilaian kredit dengan volume lebih bisnis
pembiayaan pembiayaan menyesuaikan kebijakan kredit yang ada, pembiayaan terdiversifikasi terhadap
melalui sehingga produk pembiayaan yang ada hijau dan resilien risiko iklim
2 Pembiayaan
penyesuaian di Bank Mandiri, seperti Kredit Usaha • Akses ke • Penurunan struktural
adaptasi iklim
kebijakan kredit Rakyat (KUR) dan Kredit Modal Kerja, dapat pendanaan transition risk • Penurunan
3 Struktur berbasis risiko fisik memperhitungkan faktor risiko iklim yang hijau (green & NPL sektor risiko
portofolio iklim. relevan dalam penilaian kelayakan kredit. bond, karbon- stranded
sustainability- intensif assets
linked funding) • Stabilitas • Cost of capital
• Kepatuhan pendapatan lebih rendah
awal terhadap dari sektor • Valuasi jangka
IFRS S2 berkelanjutan panjang lebih
• Peningkatan kuat
kualitas
aset (lower
expected credit
loss)
4 Ketahanan Penguatan Memperbarui kebijakan dan prosedur • Penurunan • Penurunan • Resiliensi
operasional dan ketahanan internal guna memitigasi potensi gangguan downtime kerugian jangka
infrastruktur operasional dan operasional yang disebabkan oleh dampak operasional finansial akibat panjang
infrastruktur perubahan iklim atau bencana alam lainnya. akibat bencana gangguan fisik terhadap
melalui penerapan • Keberlanjutan • Kepercayaan perubahan
Business Continuity layanan kritis nasabah iklim
Management (ATM, mobile & investor struktural
(BCM). banking) meningkat • Stabilitas arus
• Kepatuhan • Rating risiko kas dan ROA
terhadap operasional • Penurunan
ekspektasi lebih baik cost of capital
regulator & • Keunggulan
auditor kompetitif
berbasis
keandalan
layanan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 145
Page 146
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Analisis Skenario Perubahan Iklim
Bank Mandiri melakukan analisis skenario perubahan iklim untuk menilai dampak perubahan iklim. Bank Mandiri menggunakan analisis
skenario terkait iklim yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi Perseroan untuk menilai ketahanan iklimnya, yang memungkinkan
penyesuaian langkah-langkah strategis berdasarkan temuan tersebut.
Pengukuran dan Penetapan Membangun Mengambil
Pengungkapan Target Strategi Tindakan
Net Zero Emission
in Financing pada 2060
(atau lebih cepat)
Climate Risk Management & Scenario Analysis
Kolaborasi dengan pembuat kebijakan, dalam hal ini Otoritas Analisis CRMS Bank Mandiri pada Pilot Project CRMS OJK 2025
Jasa Keuangan (OJK), merupakan salah satu pendorong utama mencakup 100% dari portofolio sesuai dengan ketentuan OJK,
dalam strategi iklim Bank Mandiri. Sebagai anggota Task Force yaitu untuk Bank KBMI 3 dan 4 melakukan perhitungan Pilot
on Climate-Related Financial Risk, Bank Mandiri berpartisipasi Project CRMS 2025 dengan cakupan 100% dari total portofolio
dalam Pilot Project Climate Risk Management & Scenario Analysis dengan menggunakan skenario banjir dan kebakaran hutan
(CRMS). untuk risiko fisik dan skenario iklim yang disusun oleh Network
for Greening the Financial System (NGFS), yang mencakup
skenario Current Policies, Delayed Transition, dan Net Zero 2050
untuk risiko transisi.
146 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 147
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Skenario Iklim NGFS
Current Policies
High
Disorderly Too little, Mengasumsikan kebijakan iklim saat ini tidak berubah sehingga risiko
too late fisik meningkat seiring dengan kenaikan suhu global di atas 1,5°C
atau 2°C, sedangkan risiko transisi tetap rendah karena minimnya
perubahan dalam kebijakan dan teknologi.
Delayed Transition Delayed Transition
Transition Risk
Diasumsikan bahwa emisi tahunan tidak akan berkurang hingga
tahun 2030. Namun, setelah itu kebijakan yang lebih ketat akan
Net Zero 2050 Current Policies diterapkan untuk membatasi pemanasan global hingga 2°C dan
(1,5°C) mengendalikan pembuangan CO₂.
Hot house Net Zero 2050
Orderly world Mengasumsikan langkah agresif diambil untuk mencapai target
Low
emisi nol bersih pada 2050, dengan kebijakan ketat dan perubahan
ekonomi yang cepat untuk membatasi kenaikan suhu global di
Low Physical Risk High bawah 1,5°C.
Overview Portofolio CRMS
Bank Mandiri telah melakukan analisis
12,7% 9,5%
skenario iklim yang mencakup
100% portofolio pembiayaan pada 11%
level sektoral. Adapun terdapat
beberapa sektor utama sesuai
dengan panduan OJK antara lain: (1) 3,8%
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;
(2) Pertambangan dan Penggalian; (3)
31,5%
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas,
dan Udara Dingin; (4) Konstruksi; (5)
6,2%
Pengangkutan dan Pergudangan;
(6) Industri Pengolahan; (7) Kredit 5,0% 6,2%
Konsumtif Kepemilikan Properti.
14,1%
Sektor Konsumtif selain Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Industri
Kepemilikan Properti Panas, dan Udara Dingin Pengolahan
Pertanian, Kehutanan, Pengangkutan dan Kredit Konsumtif
dan Perikanan Pergudangan Kepemilikan Properti
Pertambangan dan Konstruksi Sektor Produktif
Penggalian Lainnya
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 147
Page 148
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Probability of
Level Makro default (PD)
Perubahan • Target penurunan
Loss Given
kebijakan dan emisi karbon
Default (LGD)
Risiko Kredit
hukum • Pendapatan karbon
• Pajak karbon
• Nilai tukar Expected
• Pergeseran harga Credit Loss
komoditas (ECL)/CKPN
• Inflasi
• Dan lain sebagainya Non-
Performing
Risiko Perubahan Loan (NPL)
teknologi Level Mikro
Transisi
Rating Surat
Risiko Pasar
Debitur Berharga
• Stranded asset
• Perubahan Capital
Yield Surat
Expenditure (Capex)
• Peningkatan Berharga
Modal
Laporan Laba Rugi/Neraca/Arus Kas Debitur
Operational
Laporan Laba Rugi/Neraca/Arus Kas Bank
Dampak pada ekonomi dan debitur bank
Perubahan Expenditure (Opex)
sentimen • Biaya karbon • Stranded
pasar • Perubahan asset Bank
pendapatan dan Capex
• Dan lain sebagainya • Peningkatan
Risiko Operasional
Opex
• Biaya karbon
CAR
Akut • Kerusakan
Level Makro aset
1. Gelombang • Penurunan
panas • Pengeluaran nilai aset
pemerintah • Peningkatan
2. Banjir • Inflasi biaya
3. Kebakaran • Nilai tukar operasional
ATMR
hutan • Neraca perdagangan
4. Badai (angin • Tingkat
topan, pengangguran
• Produktivitas tenaga
siklon, dan kerja
topan serta
curah hujan
Risiko
ekstrem)
Fisik
Level Mikro
Kronis Debitur Korporasi Risiko Lain-lain
• Kerusakan aset (Risiko likuiditas,
1. Peningkatan • Penurunan nilai aset stratejik,
permukaan • Penurunan produksi reputasi,
• Peningkatan biaya kepatuhan)
laut
2. Kenaikan operasional
• Perubahan
suhu rata- pendapatan
rata Debitur Perorangan
3. Pengasaman • Kerusakan aset
laut • Penurunan nilai aset
148 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 149
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Analisis Skenario Risiko Fisik [IFRS S2.22]
Berdasarkan panduan CRMS 2025 OJK, Bank Mandiri telah mengumpulkan data lokasi dan pemetaan kategori risiko,
menganalisis risiko fisik dan memproyeksikan dampak mencakup informasi seperti kota, provinsi, kode pos, nilai aset,
kerusakan akibat banjir dan kebakaran hutan terhadap dan pendapatan tahunan bersih. Data dari BNPB 2024 diperoleh
portofolio aset bank. Bank Mandiri menggunakan skenario melalui OJK digunakan untuk mengategorikan risiko banjir di
Representative Concentration Pathway (RCP) 8.5 untuk menilai tingkat kabupaten/kota, dengan klasifikasi tinggi, sedang, dan
dampak perubahan iklim terhadap aset dan operasinya. RCP rendah. Sedangkan untuk data pemetaan kategori risiko fisik
8.5 mencerminkan skenario emisi tinggi tanpa upaya mitigasi lainnya didapatkan dari tools Moody’s Climate on Demand.
signifikan, di mana emisi terus meningkat, menyebabkan
pemanasan global yang cepat dan risiko besar bagi ekosistem Selanjutnya, data dari Moody’s Climate on Demand menjadi
dan infrastruktur. Skenario ini memproyeksikan kenaikan suhu dasar permodelan risiko iklim. Proyeksi skenario RCP 8.5 juga
hingga 4,2°C pada akhir abad ini, dengan kisaran antara 3,7°C digunakan untuk menilai dampak emisi gas rumah kaca
hingga 5,0°C. yang tinggi, mendukung evaluasi risiko fisik di masa depan.
Perhitungan kerugian operasional difokuskan pada fasilitas
Bank Mandiri juga telah melakukan identifikasi dampak yang masuk dalam kategori risiko tinggi. Untuk fasilitas dengan
transmisi risiko fisik banjir serta risiko fisik lainnya terhadap risiko pendapatan negatif, kerugian dibatasi pada nol, dan kerugian
kredit serta risiko operasional. Proses analisis dimulai dengan nilai aset untuk aset yang disewa juga dianggap nol.
Skenario Banjir
Berdasarkan hasil penilaian, Bank Mandiri telah mengidentifikasi Hasil identifikasi untuk skenario Banjir menunjukkan distribusi
proporsi risiko banjir yang dihadapi oleh masing-masing risiko untuk Gedung Kantor dalam jangka pendek (satu tahun)
aktivitas Perseroan berdasarkan risiko banjir berdasarkan hazard yang mencakup diantaranya Kantor Cabang, Kantor Fungsional,
score yang dihasilkan oleh data dari OJK dan Moody’s Climate Kantor Pusat, Kantor Wilayah, Kantor Cabang Pembantu untuk
on Demand. kategori Red Flag sebesar 10%, High Risk sebesar 32%, Medium
Risk sebesar 11%, dan Low Risk sebesar 47%.
10%
32%
47%
11%
Red Flag High Medium Low
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 149
Page 150
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Adapun peta indeks risiko banjir berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024:
No Kabupaten/Kota Risk Class
1 Bandung Barat, Jawa Barat High Risk (Rawan Banjir)
2 Cirebon, Jawa Barat High Risk (Rawan Banjir)
3 Luwu, Sulawesi Selatan Medium Risk (Waspada Banjir)
4 Garut, Jawa Barat Medium Risk (Waspada Banjir)
5 Lembata, Nusa Tenggara Timur Low Risk (Aman Banjir)
6 Flores Timur, Nusa Tenggara Timur Low Risk (Aman Banjir)
Dan seterusnya.
150 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 151
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Skenario Kebakaran Hutan dan Lahan
Berdasarkan hazard score yang dihasilkan oleh Moody’s Climate Wilayah, dan Kantor Cabang Pembantu) dalam jangka pendek
on Demand, hasil identifikasi untuk skenario Kebakaran Hutan (satu tahun) dengan High Risk sebesar 9%, Medium Risk sebesar
menunjukkan distribusi risiko pada Gedung Kantor (termasuk 70%, dan Low Risk sebesar 21%. Adapun tidak terdapat paparan
Kantor Cabang, Kantor Fungsional, Kantor Pusat, Kantor risiko yang termasuk dalam kategori Red Flag.
9%
21%
70%
High Medium Low
Adapun peta indeks risiko kebakaran hutan dan lahan berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024:
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 151
Page 152
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
No Kabupaten/Kota Risk Class
1 Nganjuk, Jawa Timur High Risk (Rawan Kebakaran Hutan)
2 Cimahi, Jawa Barat Medium Risk (Rawan Kebakaran Hutan)
3 Jayapura, Papua Low Risk (Rawan Kebakaran Hutan)
Dan seterusnya
Dampak Finansial Risiko Iklim Fisik
Bank Mandiri melakukan analisis skenario risiko fisik yang lebih Melalui analisis skenario tersebut, Bank Mandiri memproyeksikan
robust secara terintegrasi dengan mempertimbangkan enam tingkat potensi kerusakan yang dapat ditimbulkan oleh risiko
jenis risiko fisik secara gabungan. Risiko tersebut mencakup fisik terhadap nilai agunan dalam portofolio pembiayaan. Hasil
risiko fisik akut, yaitu banjir, kebakaran hutan, serta badai analisis menunjukkan bahwa dalam skenario RCP 8.5, apabila
(termasuk angin topan, siklon, dan curah hujan ekstrem), serta emisi gas rumah kaca terus berlanjut pada tingkat saat ini,
risiko fisik kronis yang meliputi heat stress, water stress, dan potensi penurunan nilai agunan diperkirakan mencapai level
kenaikan permukaan laut. -3% year-on-year (YoY). Selain itu, Perseroan juga menyajikan
persentase rata-rata perubahan nilai agunan akibat risiko fisik
berdasarkan provinsi sebagai berikut:
Persentase Perubahan Nilai Agunan Akibat Risiko Fisik Berdasarkan Provinsi
Sulawesi Tengah:
Aceh: -5,44% Kalimantan Barat: -4,37% -7,66%
Kepulauan Riau: -3,13% Sulawesi Utara: Papua Barat:
Kalimantan Tengah: -3,39%
-9,88% -7,58%
Sumatera Utara: Kalimantan Utara: Gorontalo: -8,30%
-7,09% -3,29%
Maluku Utara:
Riau: -2,86% Kalimantan -7,46%
Timur: -4,29%
Maluku: -9,39%
Jambi:
Sulawesi Barat:
-3,24% Sulawesi Papua: -5,74%
-0,46%
Sumatera Barat: Tenggara:
-8,52% -2,26%
Kep. Bangka
Belitung: Sulawesi Selatan:
Bengkulu: -9,98% -2,40% Kalimantan -0,66%
Selatan: -5,34%
Sumatera Selatan:
-5,47%
Nusa Tenggara
Lampung: -4,17% DKI Jakarta: Timur: -7,08%
-6,44% Jawa Timur:
-2,47% Nusa Tenggara
Jawa Barat: Barat: -5,63%
Banten: -6,22% Jawa Tengah: Bali:
-6,72%, -1,39% -4,63%
DI Yogyakarta:
-4,37%
152 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 153
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Selanjutnya, Bank Mandiri juga melakukan perhitungan Peningkatan ini disebabkan oleh karakteristik jenis agunan
potensi dampak keuangan dari risiko fisik terhadap kredit yang serta lokasi yang terkonsentrasi di wilayah rawan bencana
disalurkan kepada nasabah yang ditentukan melalui Expected berdasarkan risiko fisik akut, antara lain banjir, kebakaran hutan,
Credit Loss (ECL). Dampak peningkatan persentase ECL tertinggi dan badai, serta risiko fisik kronis yang meliputi heat stress, water
terjadi pada sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan stress, serta kenaikan permukaan air laut.
Udara Dingin, yaitu sebesar 9%, dengan estimasi peningkatan
nominal ECL pada sektor tersebut sekitar ±Rp100 miliar.
Sektor Peningkatan ECL (stress terhadap baseline)
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 4%
Pertambangan dan Penggalian 2%
Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin 9%
Konstruksi 4%
Pengangkutan dan Pergudangan 3%
Industri Pengolahan 3%
Kredit Konsumtif Kepemilikan Properti 3%
Sektor Produktif Lainnya 5%
Sektor Konsumtif selain Kepemilikan Properti 2%
Total 3%
Analisis Skenario Risiko Transisi
Dalam konteks risiko transisi, Perseroan dihadapkan pada Mandiri menggunakan skenario NGFS 5 sebagaimana dengan
tantangan dan peluang yang timbul akibat pajak karbon, panduan dari OJK. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya
perubahan harga energi, pergeseran dalam campuran energi, dimana OJK menggunakan NGFS 4 sebagai referensi
dan adopsi teknologi hijau. Untuk menilai risiko transisi ini, Bank penyusunan Pilot Project CRMS.
Ringkasan Hasil Probabilitas Gagal Bayar (PD) yang Disesuaikan dengan Risiko Iklim
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 153
Page 154
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Pertambangan dan Penggalian
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Pengadaan Listrik, Gas, Uap, Air Panas, dan Udara Dingin
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Konstruksi
12,00% 12,00%
8,00% 8,00%
4,00% 4,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
154 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 155
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Pengangkutan dan Pergudangan
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Industri Pengolahan
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Kredit Konsumtif Kepemilikan Properti
12,00% 12,00%
8,00% 8,00%
4,00% 4,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 155
Page 156
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Sektor Produktif Lainnya
6,00% 6,00%
4,00% 4,00%
2,00% 2,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Sektor Konsumtif selain Kepemilikan Properti
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
156 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 157
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Hasil Asesmen [GRI 201-2]
Hasil asesmen Pilot Project CRMS 2025 menunjukkan Mandiri masih mampu menjaga rasio permodalan baik secara
peningkatan rasio Non-Performing Loan (NPL), terutama jangka pendek maupun jangka panjang di atas ambang batas
dalam skenario Net Zero 2050 (NZE). Simulasi risiko fisik dan (threshold) regulator.
transisi terhadap portofolio menunjukkan bahwa Bank Mandiri
berpotensi menghadapi peningkatan rasio NPL, di mana pada Bank Mandiri berkomitmen untuk secara bertahap melakukan
periode 2025–2026, berdasarkan skenario Current Policy, rasio transisi pada portofolio pinjaman dengan pendekatan yang
NPL dapat mencapai level 1,4%. berkelanjutan, demi mendukung kepentingan bisnis bank
dan perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Sebagai
Hasil estimasi Expected Credit Loss (ECL) menunjukkan bahwa perusahaan milik negara, Bank Mandiri memiliki mandat dari
pada Skenario Net Zero 2050, cakupan ECL diperkirakan pemerintah untuk mendukung perekonomian nasional, yang
mengalami peningkatan sebesar 11%–12% dibandingkan selaras dengan rencana transisi menuju ekonomi rendah
dengan baseline tahun 2025. karbon. Berdasarkan hasil Pilot Project CRMS, kami saat ini
sedang menyusun rencana transisi yang lebih komprehensif.
Selain itu, Bank Mandiri juga melakukan perhitungan atas
dampak risiko iklim. Hasil analisis menunjukkan bahwa pada Salah satu pendekatan utama yang kami terapkan adalah
Skenario Net Zero 2050, CAR diperkirakan berada di level 18%- berkolaborasi dengan nasabah, terutama di sektor dengan emisi
19% atau menurun sebesar 1% dibandingkan baseline. karbon tinggi, untuk memahami rencana transisi mereka dan
membantu mengoptimalkan strategi guna mengurangi emisi
Sektor pengadaan listrik menjadi sorotan utama, sejalan serta mengelola risiko transisi. Bank Mandiri telah membangun
dengan komitmen Indonesia di tingkat internasional untuk kerja sama yang erat dengan nasabah terkait aspek LST serta
mengurangi emisi dan beralih ke energi terbarukan. Strategi keberlanjutan, dan kami berkomitmen untuk memperkuat dan
yang telah diterapkan pada sektor ini menunjukkan risiko memperluas upaya ini dengan memanfaatkan wawasan dari
transisi yang lebih tinggi pada periode awal, khususnya dalam hasil Pilot Project CRMS.
skenario Current Policy. Hal ini mencerminkan tantangan
sekaligus peluang dalam pengelolaan portofolio berkelanjutan.
Meskipun terdapat potensi peningkatan NPL, namun Bank
Ringkasan Hasil Non-Performing Loan (NPL) yang Disesuaikan dengan Risiko Iklim
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 157
Page 158
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Pertambangan dan Penggalian
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Pengadaan Listrik, Gas, Uap, Air Panas, dan Udara Dingin
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Konstruksi
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
158 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 159
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Pengangkutan dan Pergudangan
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Industri Pengolahan
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Kredit Konsumtif Kepemilikan Properti
9,00% 9,00%
6,00% 6,00%
3,00% 3,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 159
Page 160
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Sektor Produktif Lainnya
6,00% 6,00%
4,00% 4,00%
2,00% 2,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Sektor Konsumtif selain Kepemilikan Properti
6,00% 6,00%
4,00% 4,00%
2,00% 2,00%
0,00% 0,00%
2024 2025 2026 2027 2030 2040 2050
Current Policy (Hot Houses) Delayed Transition (Disorderly) Net Zero 2050 (Orderly)
Estimasi Dampak Risiko dan Peluang Terkait Iklim terhadap
Kinerja dan Posisi Keuangan Bank Mandiri [GRI 201-2]
Bank Mandiri melakukan penilaian dampak finansial atas Penilaian ini menghubungkan berbagai jenis risiko iklim dengan
risiko dan peluang terkait perubahan iklim untuk memahami risiko keuangan utama, dampak terhadap pos-pos laporan
bagaimana faktor transisi dan fisik dapat memengaruhi profil keuangan, serta strategi mitigasi dan respons yang terintegrasi
risiko, kinerja keuangan, serta keberlanjutan bisnis Perseroan. dalam kerangka manajemen risiko dan pengambilan keputusan.
160 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 161
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Penilaian Dampak Finansial atas Risiko dan Peluang Terkait Perubahan Iklim
Risiko Dampak Keuangan Strategi
Risiko Transisi
Peningkatan
Risiko Kredit
PD, LGD, CKPN
Perubahan Integrasi ESRM
Kebijakan & Hukum
Perubahan Penyesuaian Penurunan
Teknologi Risiko Pasar produk & pricing & Nilai atas Aset
struktur portofolio Keuangan
Perubahan (Impairment) Penerapan IAC
Sentimen Pasar
Risiko Peningkatan biaya
Operasional operasional
Risiko Fisik Risiko
Peningkatan
Pendapatan Pelaksanaan CRMS
Kebijakan
biaya kepatuhan Bunga Bersih
& Hukum
Akut (Banjir, Badai,
Kebakaran Hutan,
Curah Hujan Risiko Penurunan investasi/
Ekstrem) Reputasi profitabilitas Integrasi risiko iklim
dalam permodalan
Kronis (Kenaikan
Suhu, Heat Ekuitas
Risiko Peningkatan
Stress, Water biaya operasional
Stress, Kenaikan Teknologi
teknologi
Permukaan Air Laut) Pengembangan
produk keuangan
berkelanjutan
Beban
Peluang Umum &
Administrasi
Penguatan BCM
Produk Keuangan Berkelanjutan
Beban Peningkatan
Peningkatan akses pendanaan Operasional Kapabilitas SDM
Lainnya
Efisiensi operasional melalui
Peluang digitalisasi dan penggunaan teknologi
ramah lingkungan Penyesuaian
Kebijakan Internal
Pengembangan model bisnis baru Fixed Asset
berbasis layanan digital dan produk
rendah emisi
Penguatan
Peningkatan kualitas portofolio Infrastruktur
pembiayaan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 161
Page 162
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Manajemen Risiko Perubahan Iklim
Bank Mandiri melakukan identifikasi dan analisis dampak risiko dampak dalam skenario CRMS serta perumusan strategi mitigasi
iklim dengan mengelompokkan risiko tersebut ke dalam risiko yang relevan.
transisi dan risiko fisik. Dalam pengelolaan risiko iklim, Bank Mandiri
telah memiliki proses dan kebijakan yang komprehensif untuk Pemantauan risiko iklim dilakukan secara berkala melalui
mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan mekanisme pengawasan risiko internal Bank Mandiri. Kerangka
risiko terkait iklim secara terintegrasi. kerja dan tata kelola ESG (Environmental, Social, and Governance)
Risk Management melibatkan peran aktif Dewan Komisaris
Dalam pelaksanaan proses tersebut, Bank Mandiri menggunakan melalui Komite Pemantau Risiko (KPR) serta Direksi melalui Risk
berbagai sumber data dan parameter pendukung, antara lain Management Committee. Apabila terjadi perubahan kondisi
data historis, proyeksi bencana (hazard) akibat perubahan lingkungan maupun perkembangan kebijakan terkait iklim, Bank
iklim, serta informasi relevan dari pihak ketiga. Selain itu, Mandiri secara proaktif melakukan penyesuaian dalam proses
Bank juga memanfaatkan analisis skenario terkait iklim atau pengelolaan risiko untuk memastikan bahwa kebijakan dan
Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) untuk pendekatan yang diterapkan tetap relevan, efektif, dan sejalan
mendukung proses identifikasi dan pengukuran risiko dengan dengan kondisi terkini dibandingkan dengan periode pelaporan
mempertimbangkan berbagai kemungkinan dampak di masa sebelumnya.
depan. Bank Mandiri melakukan identifikasi dan pengukuran jalur
transmisi (risk transmission channels) dari risiko transisi dan risiko Sebagai bagian dari penguatan pengelolaan risiko, Manajemen
fisik terhadap risiko utama yang dikelola oleh Bank, baik dalam Risiko Lingkungan dan Sosial (Environmental & Social Risk
jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Management/ESRM) diterapkan sebagai metode untuk menilai
kesiapan debitur dalam menghadapi dampak perubahan
Identifikasi risiko transisi mencakup potensi dampak yang iklim, sekaligus memperkuat proses analisis dan mitigasi risiko
timbul dari perubahan kebijakan dan regulasi iklim, termasuk yang dilakukan Bank Mandiri. Penerapan ESRM mencakup
penerapan kebijakan iklim baru, pajak karbon, serta kebutuhan seluruh layanan kredit Bank Mandiri, termasuk segmen ritel,
investasi teknologi dan penyesuaian proses operasional maupun perbendaharaan, keuangan korporasi, dan keuangan konsumen,
produksi menuju praktik yang lebih ramah lingkungan. Faktor- sehingga pengelolaan risiko lingkungan dan sosial dapat
faktor tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional dan dilakukan secara menyeluruh dan konsisten di seluruh lini bisnis.
investasi debitur, menekan profitabilitas, serta melemahkan
kapasitas pembayaran kewajiban keuangan. Risiko transisi Pada tahun 2025, penguatan pengelolaan risiko tersebut
selanjutnya dipetakan terutama ke risiko kredit, yang tercermin diwujudkan melalui sejumlah inisiatif utama, antara lain
melalui peningkatan Probability of Default (PD). Sementara implementasi Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia
itu, risiko pasar dinilai berdasarkan aset investasi Bank, seperti (TKBI) pada sektor Energy, Construction & Real Estate,
obligasi yang dimiliki bank, dan risiko likuiditas dinilai terhadap Transportation, serta Agriculture, Forestry, dan Other Land Use
Dana Pihak Ketiga (DPK) bank. Risiko pasar dapat dipengaruhi (AFOLU), sebagai langkah awal integrasi aspek keberlanjutan
oleh perubahan valuasi aset dan volatilitas pasar, sementara dalam proses penyaluran kredit. Selain itu, Bank Mandiri
risiko likuiditas lebih terkait dengan potensi gangguan dalam melakukan penguatan aspek LST pada empat ekosistem prioritas
aliran dana atau kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban dalam pedoman teknis Industry Acceptance Criteria (IAC), yaitu
jangka pendek. Pertanian & Kehutanan, Peralatan Rumah Tangga, Elektronika,
dan Peternakan & Perikanan, guna memastikan penilaian risiko
Sementara itu, identifikasi risiko fisik difokuskan pada potensi sektor dilakukan secara lebih granular dan berbasis karakteristik
dampak kejadian iklim ekstrem, khususnya banjir, yang dapat industri.
menyebabkan kerusakan aset dan penurunan nilai properti.
Penurunan nilai properti tersebut diasumsikan berdampak Sejalan dengan roadmap inisiatif berkelanjutan Bank Mandiri,
langsung terhadap kualitas agunan kredit, sehingga penguatan ESRM juga didukung oleh pengembangan produk
mempengaruhi Loss Given Default (LGD) melalui penurunan keuangan berkelanjutan serta rencana integrasi proses
nilai agunan yang dapat direalisasikan. Risiko fisik ini dipetakan manajemen risiko secara bertahap, termasuk integrasi dengan
ke risiko kredit serta risiko operasional, antara lain melalui Risk Appetite Framework, integrasi ke dalam Risk Acceptance
potensi gangguan operasional debitur maupun Bank akibat Criteria (RAC) dan Analisis Early Warning, serta perluasan
kerusakan infrastruktur dan keterbatasan akses operasional. implementasi TKBI pada sektor-sektor ENDC sesuai dengan
Melalui proses identifikasi dan pemetaan tersebut, risiko transisi timeline regulator. Di samping itu, Bank Mandiri secara bertahap
dan risiko fisik diintegrasikan ke dalam kerangka pengelolaan melakukan penyusunan dan operasionalisasi Decarbonization
risiko Bank, khususnya dalam penilaian risiko kredit, risiko pasar, Pathway pada sektor ENDC, sebagai bagian dari upaya
risiko likuiditas, dan risiko operasional, sebagai dasar pengukuran pengelolaan risiko transisi dan pencapaian target dekarbonisasi
jangka menengah dan panjang.
162 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 163
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Metrik dan Target
Bank Mandiri memiliki target jangka menengah untuk mencapai emisi nol bersih (NZE) operasional pada tahun 2030 dan target jangka
panjang untuk mencapai NZE in Financing pada 2060, sejalan dengan komitmen global untuk membatasi kenaikan suhu bumi hingga
1,5°C dibandingkan dengan era praindustri.
Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Cakupan 1 dan 2 [GRI 305-1, 305-2] [IDX E-06]
Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) cakupan 1 dan 2 Bank Mandiri menunjukkan penurunan sebesar 32% terhadap baseline melalui penerapan
operasional ramah lingkungan dan upaya efisiensi energi serta penggunaan energi terbarukan dengan panel surya. Informasi lebih
lanjut terkait emisi Cakupan 1 dan 2 akan dibahas lebih lanjut pada Sub-bab “Mewujudkan Kinerja Lingkungan yang Berkelanjutan”.
Roadmap Penurunan Emisi Karbon Operasional
Emisi Cakupan 1 dan 2 Emisi karbon pada
tahun 2025
Intensitas emisi per
pegawai pada tahun 2025
32% 29%
Cakupan 2 Realisasi dibandingkan baseline 2019 dibandingkan baseline 2019
Cakupan 1 Target
(ribuan tCO 2 e)
359
315 314 303 296
270 265
239
244 200
283
254
250
260
253
192
191
Target
76 61 64 43 43 47 53 NZE
2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2028 2030
Baseline
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 163
Page 164
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Emisi dari Kegiatan Pembiayaan [GRI 305-3]
Dalam hal perhitungan emisi dari aktivitas pembiayaan (financed Pada tahun 2025, Bank Mandiri melanjutkan komitmen dengan
emissions), Bank Mandiri mengacu pada panduan teknis melakukan engagement kepada nasabah melalui peran aktif
Cakupan 3 Kategori 15 GHG Protocol1 dan panduan CRMS OJK2. Relationship Manager (RM) dalam mendapatkan data dan
Selain itu, Bank Mandiri juga menerapkan metodologi PCAF3 memahami profil emisi nasabah. Atas usaha tersebut, Bank
yang merupakan standar best practice pada industri keuangan Mandiri telah berhasil meningkatkan cakupan data yang
dalam kalkulasi dan pelaporan financed emissions. [FN-CB-410b.4] diperhitungkan dalam financed emissions, khususnya eksposur
Loan Asset menjadi 60,9% dari total portofolio pembiayaan
Bank Mandiri telah menjadi PCAF signatory sejak tahun 2023 dan bank atau sebesar Rp798 triliun (meningkat 31% dari tahun
berkomitmen untuk melakukan pelaporan financed emissions sebelumnya).
secara transparan dan kredibel. Lebih lanjut, Bank Mandiri juga
tergabung dalam Working Group PCAF4, yang berkontribusi Atas peningkatan cakupan perhitungan tersebut, Bank Mandiri
aktif memberikan masukan pengembangan metodologi GHG mencatat total financed emissions secara absolut sebesar 20,3
Accounting dalam pembiayaan hijau dan transisi. juta tCO₂e, di mana emisi dari Loan Asset sebesar 18 juta tCO₂e
dan emisi dari Other Assets sebesar 2,3 juta tCO₂e. Namun
Sebagai bentuk komitmen Bank Mandiri terhadap transparansi demikian, jika dilihat secara intensitas tCO2 emisi per miliar
terkait dampak dari kegiatan pembiayaan bank, Bank Mandiri Rupiah yang dibiayai, Bank Mandiri mencatat penurunan total
secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan kualitas financed emissions secara intensitas menjadi sebesar 23,1 tCO₂e/
dan kelengkapan data pelaporan financed emissions dari Rp Miliar. [FN-CB-410b.2] [FN-CB-410b.3]
tahun ke tahun. Bank Mandiri juga konsisten terus mengikuti
perkembangan regulasi dan best practice terbaru.
26,4 Intensitas Financed Emissions
Cakupan Portofolio (tCO2e /Rp Miliar)
Financed Emissions 23,1
(tCO2e /Rp Miliar)
2024 56,1%
19,4 20,3
2025 60,9% juta tCO2e juta tCO2e Target
NZE
2024 2025 2060
Keterangan:
• Perhitungan emisi Cakupan 3 mencakup tCO2e.
• Bank Mandiri menetapkan kalkulasi financed emissions dengan menggunakan data tahun 2022 sebagai tahun baseline, yang juga merupakan tahun pertama Bank
melakukan kalkulasi financed emissions.
• Cakupan portofolio merujuk kepada financed emissions loan asset terhadap loan portfolio (bank only)
1. Greenhouse Gas (GHG) Protocol Technical Guidance for Calculating Scope 3 Emissions
2. Buku Panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3. Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF) Global GHG Accounting and Reporting Standard Part A: Financed Emissions
4. PCAF Standard Development Working Group 2024 kategori Green & Transition Finance
164 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 165
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Emisi Pembiayaan Berdasarkan Asset Class
Financed Emissions (juta tCO2e)
Asset Class6 Data Quality Score1
20233 20244 20255
Loan Asset
Business Loans 2,0 10,7 12,3 14,0
Project Finance2 2,0 0,6 0,5 0,7
Sovereign Loans 2,0 1,1 1,8 2,4
Commercial Real Estate 4,0 0,3 0,2 0,1
Mortgages 4,0 0,4 0,4 0,5
Motor Vehicle Loans 4,0 0,4 0,4 0,3
Total Loan Asset 13,5 15,6 18,0
Other Asset
Sovereign Bonds 2,0 4,5 3,7 2,2
Corporate Bonds 2,0 0,1 0,1 0,1
Total Other Asset 4,6 3,8 2,3
Total Financed Emissions 18,1 19,4 20,3
1. Sesuai panduan PCAF.
2. Mencakup proyek pembangkit Listrik (IPP).
3. Berdasarkan data pembiayaan dan laporan emisi nasabah posisi Desember 2022 (baseline).
4. Berdasarkan data pembiayaan dan laporan emisi nasabah posisi Desember 2023.
5. Berdasarkan data pembiayaan dan laporan emisi nasabah posisi Desember 2024.
6. Untuk asset class Business Loans, Project Finance, dan Corporate Bonds hanya mencakup nasabah yang telah melaporkan emisi (Reported Emission)
Net Zero Emission (NZE) in Financing 2060
Bank Mandiri telah menetapkan target NZE in Financing pada tahun 2060. Target ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang
Bank dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon dan sejalan dengan ambisi Net Zero Indonesia.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 165
Page 166
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Emisi Pembiayaan Terbesar Berdasarkan Sektor
Berdasarkan Emisi Absolut 2025 (juta tCO2e) Berdasarkan Intensitas Emisi 2025 (tCO2e/Rp Miliar)
Cement 375,3
Oil & Gas 3,1
Power 2,3 Livestock 224,3
Generation
1,0 Oil & Gas 148,4
Coal
1,0
Power 88,7
FMCG
Generation
Chemicals & 0,9 Iron & Steel 75,2
Petrochemicals
0,9 Chemicals & 65,9
Agriculture
Petrochemicals
Iron & Steel 0,8 Healthcare 52,7
Non-Ferrous 0,6 Shipping 45,5
Mining
Livestock 0,6 Pulp & Paper 35,4
Construction 0,4 Agriculture 31,0
Secara umum, sebagian besar sektor-sektor dengan emisi terbesar baik secara absolut maupun intensitas masih konsisten dengan
laporan tahun sebelum. Namun, dengan meningkatnya cakupan data emisi yang diperhitungkan serta bertambahnya debitur yang
telah menghitung dan melaporkan emisinya pada berbagai sektor, terdapat beberapa perubahan pada urutan sektor.
Portofolio Keuangan Berkelanjutan
Bank Mandiri berkomitmen menerapkan keuangan berkelanjutan dengan memberikan dukungan menyeluruh terhadap pertumbuhan
ekonomi berkelanjutan yang selaras dengan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pilar
Sustainable Banking dalam bentuk penyaluran pembiayaan berkelanjutan (sustainable financing) yang mengacu pada Kategori Kegiatan
Usaha Berkelanjutan (KKUB) sesuai ketentuan POJK 51/2017.
Bank Mandiri telah menetapkan metrik dan target atas penyaluran KKUB sebagai berikut:
Metrik: Target 2025:
Pembiayaan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) Perseroan berhasil merealisasikan pembiayaan berkelanjutan melalui
penyaluran pembiayaan KKUB sebesar Rp315,84 triliun melampaui target
sebesar Rp294,25 triliun
166 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 167
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Produk dan Layanan yang
Mendukung Mitigasi Perubahan
Iklim
Sebagai respons terhadap perubahan iklim, Bank Mandiri menyadari pentingnya pemenuhan kebutuhan nasabah melalui inovasi
produk dan layanan. Produk dan layanan yang mendukung mitigasi perubahan iklim yang ditawarkan Bank Mandiri pada tahun 2025
disajikan dalam tabel di bawah ini.
Segmen Wholesale
Pembiayaan
Sustainability-Linked Loan Corporate-in-Transition Financing Green and Social Loan
Bank Mandiri menyediakan Sustainability-Linked Bank Mandiri menyediakan pembiayaan untuk Bank Mandiri menyediakan produk pinjaman yang
Loan (SLL), sebuah instrumen pembiayaan yang mendukung klien mentransisikan bisnis agar dirancang khusus untuk membiayai proyek dan
memberikan insentif kepada debitur berdasarkan selaras dengan tujuan Perjanjian Paris atau target inisiatif yang memberikan dampak positif terhadap
pencapaian Key Performance Indicators (KPI) NDC. Klien harus memiliki strategi transisi iklim lingkungan (green loan), aspek sosial (social loan),
keberlanjutan yang telah disepakati sebelumnya. yang jelas, target terukur, dan bukti penerapan atau keduanya (sustainability loan). Pendanaan ini
Pinjaman ini dirancang untuk mendorong debitur dalam 12 bulan terakhir. mengikuti prinsip Green Loan dan Social Loan yang
mencapai target keberlanjutan yang ambisius, baik dikeluarkan oleh Loan Market Association (LMA) serta
dalam aspek lingkungan, sosial, maupun tata kelola peraturan yang tercantum dalam POJK 51/2017.
(LST).
Pendanaan
Sustainability-Linked Term Loan
Sustainability Bond ESG Repo Green Bond
Facility for Overseas Branches
Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Bank Mandiri menerbitkan ESG Bank Mandiri menerbitkan Bank Mandiri menyediakan
Keberlanjutan di mana dana yang Repo untuk pembiayaan atau Obligasi Hijau untuk menyalurkan Sustainability-Linked Term Loan
diperoleh dari penerbitan obligasi pembiayaan kembali proyek pembiayaan yang sesuai Facility for Overseas Branches,
ini digunakan untuk pembiayaan keberlanjutan yang memenuhi dengan prinsip keberlanjutan. sebuah skema pembiayaan yang
atau pembiayaan kembali proyek kriteria yang ditetapkan dalam Dalam proses penyaluran dikaitkan dengan pencapaian
keberlanjutan yang memenuhi Kerangka Obligasi Keberlanjutan pembiayaan dari hasil obligasi target keberlanjutan (Sustainability-
syarat, sesuai dengan kriteria yang Bank Mandiri, guna mendukung hijau tersebut, Bank Mandiri Linked), khusus untuk mendukung
ditetapkan dalam Kerangka Obligasi inisiatif keberlanjutan yang terukur mengikuti 11 kriteria Kegiatan kebutuhan pendanaan kantor
Keberlanjutan Bank Mandiri. dan berkelanjutan. Usaha Berwawasan Lingkungan cabang luar negeri Bank Mandiri.
(KUBL), yang mencakup aspek-
aspek diantaranya seperti: Energi
Terbarukan, Transportasi Bersih,
Ramah Lingkungan, pengelolaan
Sumber Daya Alam Hayati,
serta penggunaan lahan yang
berkelanjutan sesuai dengan
Kerangka Obligasi Hijau Bank
Mandiri.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai masing-masing produk, silakan merujuk ke Bab
“Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan”.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 167
Page 168
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Segmen Retail
Pembiayaan
Kredit Kendaraan Bermotor Listrik
Green Mortgage Kredit UMKM
Berbasis Baterai (KBLBB)
Bank Mandiri mendorong pembiayaan hijau Bank Mandiri memiliki kebijakan yang kuat untuk Bank Mandiri, melalui Mandiri Tunas Finance
melalui Green Mortgage untuk properti yang mendukung pertumbuhan dan penguatan dan Mandiri Utama Finance, menawarkan kredit
telah memperoleh sertifikasi bangunan hijau, sektor UMKM, mengingat pentingnya peran pembelian KBLBB dengan bunga yang kompetitif
seperti NavaPark BSD City yang meraih sertifikasi UMKM dalam perekonomian Indonesia melalui dan program khusus untuk mendukung transisi
Greenship Platinum dari GBCI. Nasabah akan penyediaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit menuju energi bersih.
mendapatkan suku bunga terbaik sebagai Usaha Mikro (KUM), Kredit Modal Kerja, dan
bentuk dukungan terhadap pembangunan Kredit Investasi untuk pemberdayaan UMKM.
berkelanjutan.
Investasi
Green Sukuk Reksa Dana ESG
Bank Mandiri memasarkan Green Sukuk melalui platform digitalnya, Livin’ Bank Mandiri memasarkan Reksa Dana ESG yang dirancang untuk
by Mandiri, sebagai salah satu mitra distribusi pemerintah. Dana yang investor retail, yang dapat diakses melalui Livin’ by Mandiri, menawarkan
terkumpul akan disalurkan untuk pembiayaan proyek-proyek hijau yang diversifikasi serta transparansi. Produk ESG ini berfokus pada investasi
sesuai dengan kerangka kerja yang diterbitkan oleh pemerintah. pada emiten yang memperhatikan faktor lingkungan, sosial, dan tata
kelola yang baik.
Gaya Hidup dan Layanan
Livin’ Planet Perbankan Digital Cardless Credit Card Kartu Daur Ulang [OJK F.5]
Bank Mandiri meluncurkan Livin’ Bank Mandiri memanfaatkan Bank Mandiri meluncurkan kartu Bank Mandiri terus berinovasi dalam
Planet, fitur inovatif dalam aplikasi perbankan digital untuk kredit virtual tanpa kartu fisik untuk menciptakan produk yang lebih
Livin’ by Mandiri yang bertujuan mendukung mitigasi perubahan mengurangi limbah plastik dan emisi ramah lingkungan seperti kartu
meningkatkan awareness dan iklim melalui aplikasi digital Livin’ karbon dari produksi, pencetakan, debit dan kartu prabayar yang
partisipasi nasabah dalam by Mandiri bagi nasabah ritel dan dan pengiriman kartu kepada terbuat dari bahan PVC daur ulang.
pelestarian lingkungan. Melalui Kopra by Mandiri bagi nasabah nasabah.
Livin’ Planet, nasabah dapat wholesale, yang memudahkan
menghitung jejak karbon dari akses layanan keuangan tanpa
aktivitas sehari-hari menggunakan perlu ke kantor cabang. Selain itu,
kalkulator karbon yang terintegrasi, Bank Mandiri mengoperasikan
sekaligus berkontribusi dalam Smart Branch sebagai bagian dari
program penanaman pohon serta transformasi digital, menghadirkan
memantau kontribusi penanaman layanan perbankan yang cepat,
pohon yang telah dilakukan. mudah, dan aman. Langkah ini tidak
hanya meningkatkan kenyamanan
nasabah, tetapi juga mengurangi
emisi karbon dengan mengurangi
penggunaan dokumen fisik dan
transportasi, sejalan dengan
komitmen Bank Mandiri terhadap
keberlanjutan.
168 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 169
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Kontribusi terhadap Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan [GRI 2-22] [OJK F.25]
Pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan Nomor 59 Tahun 2017. Setiap program TJSL Perseroan telah
(TJSL) Bank Mandiri diarahkan untuk berkontribusi pada dipetakan terhadap TPB yang relevan sebagaimana disajikan
pencapaian 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sebagai berikut.
Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia
Mandiri Bersama Mandiri
Mandiri Sahabatku
Pelatihan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
(PMI) kepada 21.074 PMI di Hong Kong, Malaysia,
Korea Selatan, Taiwan, Jepang, dan Indonesia.
Aksi Bersih Mandiri
Mendukung pengurangan sampah plastik
sebanyak 12,7 ton di 30 lokasi strategis,
serta melibatkan 1.350 relawan.
Wirausaha Muda Mandiri (WMM)
Puncak kompetisi WMM diikuti oleh 20 finalis.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 169
Page 170
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Rumah BUMN Bank Mandiri
23 Rumah BUMN dengan total 17,6 ribu
UMKM Binaan Bank Mandiri.
Mudik Bersama Mandiri
Memberangkatkan lebih dari
8.000 pemudik dengan armada
sebanyak 170 bus.
Mandiri Sahabat Desa
Dukungan infrastruktur dan literasi
keuangan bagi 18 desa.
Mandiri Bakti Kesehatan
Pelayanan kesehatan terpadu bagi lebih dari
7.000 masyarakat prasejahtera, didukung 42 unit
ambulans dan program khitanan massal gratis bagi
lebih dari 5.000 anak.
Mandiri Sahabat Difabel
Pelatihan dan pendidikan bagi
210 penyandang disabilitas.
170 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 171
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Mandiri Lingkar Hijau
465 masyarakat penerima manfaat
melalui 4 sesi pelatihan dan
penyediaan 17 sarana pendukung
usaha.
Mandiri Air Bersih
34 titik di berbagai wilayah Indonesia.
Mandiri Peduli Sekolah
Peningkatan kualitas sarana dan prasarana
pendidikan di 27 sekolah an memberi
manfaat kepada 7.118 siswa.
Bangkit Bersama Mandiri
Mandiri Berbagi Kebaikan
Sebanyak 57.600 paket Ramadan, 50.000 paket
Pasar Murah Mandiri berharga terjangkau, serta
5.000 kaleng daging siap saji disalurkan kepada
anak yatim, masyarakat dhuafa, lansia, dan keluarga
prasejahtera di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 171
Page 172
Strategi Perjalanan
Mengakselerasi Visi Keberlanjutan Bank Mandiri Keberlanjutan Keberlanjutan
Tanggap Bencana
300.000 paket berisi makanan, obat-
obatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum
Pembangunan fasilitas umum dilakukan di
lebih dari 400 titik lokasi di berbagai daerah di
Indonesia.
172 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 173
Produk dan Layanan yang
Budaya Pelibatan Pemangku Penilaian Pengelolaan Isu Perubahan Pengelolaan Isu Perubahan Kontribusi terhadap Tujuan
Mendukung Mitigasi
Keberlanjutan Kepentingan Materialitas Iklim: Ikhtisar PSPK 1 Iklim: Ikhtisar PSPK 2 Pembangunan Berkelanjutan
Perubahan Iklim
Halaman ini sengaja dikosongkan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 173
Page 174
Mendorong Inovasi Melalui
Perbankan Berkelanjutan
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Manajemen Risiko
LST pada Pembiayaan����������������������������������������������������������������������������������� 176
• Pengelolaan Risiko Terkait Perubahan Iklim terhadap Bisnis dan Portofolio
Pembiayaan
• Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan
• Penguatan Kapasitas Terkait Manajemen Risiko LST dalam Pembiayaan
• Keterlibatan dengan Pembuat Kebijakan
Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Penilaian
Risiko Kredit � ����������������������������������������������������������������������������������������������������� 181
• Proses Integrasi Manajemen Risiko LST pada Aktivitas Pembiayaan Termasuk
Corporate Finance dan Project Finance
• Penilaian Risiko LST pada Proses Pemberian Kredit
• Alat Penilaian Risiko LST
• Environmental and Social Compliance Checklist (ESCC) Sebagai Alat Penilaian
Tingkat Kematangan LST dan Pelibatan Nasabah
Peluang Pembiayaan Lingkungan����������������������������������������������������������� 202
• Pembiayaan Berkelanjutan
• Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan
• Produk dan Layanan Berkelanjutan
• Pendekatan Investasi Berkelanjutan
174 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 175
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 175
Page 176
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Pengawasan dan Keterlibatan
dalam Manajemen Risiko LST pada
Pembiayaan
Komitmen Bank Mandiri untuk mencapai Net Zero Emission Bank Mandiri terus menyempurnakan kerangka manajemen
(NZE) in Financing pada 2060 berangkat dari pemahaman risiko LST, terutama dalam aktivitas pembiayaan, agar setiap
bahwa isu-isu Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) keputusan kredit semakin mencerminkan prinsip kehati-hatian
membawa konsekuensi risiko dan peluang yang perlu dikelola dan keberlanjutan.
secara bertanggung jawab. Sejalan dengan komitmen tersebut,
Tata Kelola dan Pengawasan Manajemen Risiko LST dalam Pembiayaan
Dewan Komisaris Bank Mandiri
Pengawasan manajemen risiko LST dalam pembiayaan
Direktur Utama Bank Mandiri
Penanggung jawab utama manajemen risiko LST dalam pembiayaan
Risk Management Committee Komite Pemantau Risiko (KPR) Credit Policy Committee (CPC)
(RMC)
Integrasi aspek LST ke dalam proses bisnis Memantau risiko, menetapkan kebijakan, Mengevaluasi dan mengawasi penerapan
utama, termasuk melalui penguatan kebijakan dan menyusun strategi manajemen risiko, kebijakan kredit, memberikan saran
kredit berbasis sektoral, implementasi termasuk aspek-aspek yang terkait dengan perbaikan kepada Direksi terkait Kebijakan
Environmental and Social Risk Management LST Perkreditan, memantau dan mengevaluasi
(ESRM), Climate Risk Management & Scenario pelaksanaan ketentuan Batas Maksimum
Analysis (CRMS), Environmental and Social Pemberian Kredit (BMPK), serta melakukan
Compliance Checklist (ESCC), Analisis evaluasi terhadap management limit
Peringatan Dini, dan pemantauan berbagai
aspek risiko LST lainnya
Ketua: Wakil Direktur Utama Ketua: Komisaris Independen Ketua: Direktur Utama
Anggota: Direktur Human Capital & Anggota: Komisaris Independen dan Anggota voting: Direktur Corporate
Compliance, Direktur Network & Retail Pihak Independen Non-Komisaris. Banking, Direktur Commercial Banking,
Funding, Direktur Operations, Direktur Direktur Network & Retail Funding,
Finance & Strategy, Direktur Information Direktur Operations, Direktur Risk
Technology, Direktur Risk Management, Management, serta SEVP Internal Audit
SEVP Information Technology, dan SEVP
Wholesale Risk.
Penanggung jawab utama pengelolaan risiko ESG dalam risiko LST, Bank Mandiri telah membentuk Risk Management
kegiatan pembiayaan di Bank Mandiri dipegang oleh Direktur Committee (RMC). RMC memiliki fokus pada integrasi aspek
Utama. Sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata LST ke dalam proses bisnis utama, termasuk melalui penguatan
kelola dan meningkatkan pengawasan terhadap manajemen kebijakan kredit berbasis sektoral, implementasi Environmental
176 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 177
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
and Social Risk Management (ESRM), Climate Risk Management Corporate Banking, Direktur Commercial Banking, Direktur
System (CRMS), dan pemantauan berbagai aspek risiko LST Operations, Direktur Risk Management, serta SEVP Internal
lainnya. Komite ini diketuai oleh Wakil Direktur Utama, dengan Audit. Komite ini bertugas untuk mengevaluasi dan mengawasi
anggota yang berasal dari jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, penerapan kebijakan kredit, memberikan saran perbaikan
yang memiliki beragam latar belakang di bidang bisnis dan kepada Direksi terkait Kebijakan Perkreditan, memantau
manajemen risiko untuk memastikan sinergi keahlian dan dan mengevaluasi pelaksanaan ketentuan Batas Maksimum
pengalaman. Pemberian Kredit (BMPK), serta melakukan evaluasi terhadap
management limit. Kebijakan yang telah dievaluasi kemudian
Selain RMC, Bank Mandiri juga membentuk Komite Pemantau diajukan untuk persetujuan Dewan Komisaris. Sebagai
Risiko (KPR) di tingkat Dewan Komisaris, yang dipimpin bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik,
oleh Komisaris Independen. Anggota KPR terdiri Komisaris kebijakan kredit ini dievaluasi setiap tahun untuk memastikan
Independen dan Pihak Independen Non-Komisaris. Komite ini kesesuaiannya dengan praktik terbaik dan kepatuhan terhadap
berperan dalam memantau risiko, menetapkan kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
menyusun strategi manajemen risiko, termasuk aspek-aspek
yang terkait dengan LST. KPR mengadakan pertemuan kuartalan KPR dan RMC secara rutin mengadakan pertemuan untuk
untuk membahas topik-topik strategis terkait manajemen risiko. membahas berbagai topik yang berkaitan dengan manajemen
risiko LST dalam aktivitas pembiayaan. Pada tahun 2025,
Bank Mandiri juga memperkuat tata kelola risiko dengan dari total 45 rapat yang diselenggarakan, sebanyak 12 rapat
memisahkan fungsi Credit Policy Committee (CPC) dari Risk membahas topik yang berkaitan dengan manajemen risiko LST
Management Committee (RMC). CPC diketuai oleh Direktur dalam aktivitas pembiayaan, antara lain:
Utama, dengan anggota voting yang terdiri dari Direktur
Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat
Persetujuan Allocation and Impact Report Sustainability Bond, ESG Repo dan Green
23 Januari 2025 RMC
Bond
21 Februari 2025 Persetujuan Risk Appetite Threshold (RAT) Tahun 2025 RMC
Perkembangan Debitur Watchlist Segmen Wholesale dengan Limit di atas Rp3
20 Maret 2025 KPR
triliun Posisi Triwulan IV/2024
Tingkat Kesehatan Bank Semester II/2024 dan Risk Dashboard Januari & Februari
10 April 2025 KPR
2025
17 April 2025 Self-Assessment Profil Risiko secara Individu dan Konsolidasi Posisi 31 Maret 2025 RMC
Laporan Debitur Watchlist segmen Wholesale dan Laporan Debitur dengan Limit
26 Juni 2025 KPR
diatas Rp3 triliun Posisi Triwulan I/2025
Self-Assessment Profil Risiko dan Tingkat Kesehatan Bank Mandiri secara Individu
15 Juli 2025 RMC
Posisi 30 Juni 2025
17 Juli 2025 Perkembangan Loan At Risk (LAR), Stress Test Triwulan I/2025 KPR
Self-Assessment Profil Risiko dan Tingkat Kesehatan Perusahaan Anak dalam rangka
30 Juli 2025 Pelaporan Profil Risiko Terintegrasi dan Tingkat Kesehatan Bank Mandiri secara RMC
Konsolidasi Posisi 30 Juni 2025
15 September 2025 Persetujuan Hasil Penilaian Risk Maturity Index (RMI) Tahun 2025 RMC
Self-Assessment Profil Risiko Bank Mandiri secara Individu dan Konsolidasi Posisi 30
16 Oktober 2025 RMC
September 2025
6 November 2025 Usulan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2026-2030 KPR
Hasil diskusi dan rekomendasi dari komite-komite ini secara rutin disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Mekanisme ini
memastikan akuntabilitas, transparansi, dan integrasi yang optimal dalam proses pengambilan keputusan strategis.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 177
Page 178
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Pengelolaan Risiko Terkait Perubahan Iklim terhadap Bisnis
dan Portofolio Pembiayaan
Di Bank Mandiri, Direksi memegang peran tertinggi dalam pembiayaan pada level sektoral dengan menggunakan skenario
pengelolaan risiko dan peluang perubahan iklim, sementara banjir dan kebakaran hutan untuk risiko fisik, serta skenario iklim
fungsi pengawasan di tingkat Dewan Komisaris dilaksanakan yang disusun oleh Network for Greening the Financial System
melalui Komite Pemantau Risiko (KPR). Isu-isu terkait perubahan (NGFS), meliputi skenario Current Policies, Delayed Transition,
iklim telah menjadi bagian dari agenda pembahasan Direksi dan Net Zero 2050 untuk risiko transisi.
dan dijadwalkan secara berkala. Uraian lebih lanjut disajikan
pada Pengelolaan Isu Perubahan Iklim: Ikhtisar IFRS S2. Hasil analisis menunjukkan bahwa risiko perubahan iklim
berpotensi berdampak terhadap kualitas pembiayaan, yang
Bank Mandiri telah melakukan penilaian materialitas risiko tecermin dari peningkatan rasio Non-Performing Loan (NPL),
perubahan iklim secara komprehensif di tingkat grup melalui Expected Credit Loss (ECL), serta implikasi terhadap permodalan
Pilot Project Climate Risk Management & Scenario Analysis pada skenario tertentu. Uraian lebih lanjut terkait hasil analisis
(CRMS) tahun 2025. Penilaian ini mencakup 100% portofolio disajikan pada Pengelolaan Isu Perubahan Iklim: Ikhtisar IFRS S2.
Kerangka Pembiayaan Berkelanjutan [GRI G4 FS1]
Dalam mengembangkan kerangka kerja ini, Bank Mandiri
berkomitmen untuk berkontribusi pada pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan dan selaras dengan standar serta
prinsip-prinsip berikut, tetapi tidak terbatas pada:
• Prinsip Obligasi Hijau (2021), Sosial (2023), Berkelanjutan
(2021), dan Terkait Keberlanjutan (2023) yang dikelola oleh
International Capital Markets Association (ICMA)
• Prinsip Pinjaman Hijau (2023), Sosial (2023), dan Terkait
Keberlanjutan (2023) yang dikelola oleh Loan Market
Association (LMA)
• Taksonomi Obligasi Iklim (2021) yang dikelola oleh Climate
Bonds Initiative (CBI)
• Taksonomi Uni Eropa (2021 dan 2022) yang dikelola oleh
Komisi Eropa
Pada tahun 2024, Bank Mandiri menerbitkan Kerangka Kerja • Standar Obligasi Hijau ASEAN (2018), Sosial (2018),
Pembiayaan Berkelanjutan (Sustainable Finance Framework) Berkelanjutan (2018), Terkait Keberlanjutan (2023), dan
sebagai bagian dari strategi untuk memandu pemangku Taksonomi Keuangan Berkelanjutan ASEAN Versi 2 (2023)
kepentingan, termasuk regulator, nasabah, investor, serta yang dikelola oleh ASEAN Capital Markets Forum
pihak internal dalam klasifikasi, pemantauan, dan pelaporan • POJK No. 51/2017 dan POJK No. 18/2023 yang dikelola oleh
pembiayaan berkelanjutan. Komitmen Bank Mandiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
diwujudkan melalui mobilisasi modal untuk proyek-proyek yang • Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (2024) yang
berfokus pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
sosial. Kerangka ini memungkinkan penerbitan instrumen Kerangka ini mencakup beberapa elemen utama, antara
keuangan berkelanjutan, seperti pinjaman atau Obligasi Hijau, lain penggunaan hasil, proses evaluasi dan seleksi proposal,
Sosial, Berkelanjutan, serta instrumen yang terkait dengan pengelolaan hasil, pelaporan, dan tinjauan eksternal. Kerangka
keberlanjutan. ini bersifat dinamis, diterapkan pada transaksi yang diajukan
178 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 179
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
setelah penerbitannya, dan akan diperbarui sesuai dengan Lebih lanjut, Bank Mandiri telah menerbitkan Kerangka Kerja
perkembangan standar dan prinsip keberlanjutan. Pembiayaan Transisi (Transition Finance Framework) untuk
mendukung proses transisi dalam rangka menuju ekonomi
Bank Mandiri telah memperoleh Second Party Opinion (SPO) rendah karbon yang mempertimbangkan konteks sosial
dari lembaga independen terkemuka S&P Global Ratings ekonomi Indonesia. Kerangka ini mengacu pada ASEAN
untuk memastikan bahwa Kerangka Kerja Pembiayaan Taxonomy for Sustainable Finance (2023), ASEAN Transition
Berkelanjutan Bank Mandiri sejalan dengan standar dan prinsip- Finance Guidance (2023), Taksonomi Keuangan Berkelanjutan
prinsip keberlanjutan internasional. SPO ini menegaskan Indonesia (2024) oleh OJK, serta Climate Transition Finance
komitmen Bank Mandiri dalam menerapkan praktik keuangan Handbook (2023) dari ICMA. Pembiayaan transisi sangat penting
berkelanjutan yang bertanggung jawab dan mendukung untuk menjembatani kesenjangan dengan memobilisasi modal
pencapaian tujuan LST. untuk mendorong solusi iklim, mendukung pengurangan
emisi, dan memfasilitasi industri-industri secara bertahap dan
terstruktur menuju praktik ramah lingkungan untuk mencapai
ekonomi rendah karbon.
Penguatan Kapasitas Terkait Manajemen Risiko
LST dalam Pembiayaan [GRI G4 FS4] [GRI 404-2] [OJK F.22]
Bank Mandiri membangun keahlian sektoral di kalangan mereka dalam mengidentifikasi risiko LST secara efektif,
Relationship Manager (RM) dan analis kredit untuk memahami memastikan pengelolaan risiko yang sesuai dengan prinsip
sepenuhnya terkait isu-isu material sektoral dalam aspek keberlanjutan. Pelatihan manajemen risiko kredit terkait LST
lingkungan dan sosial. Bank Mandiri memberikan pelatihan pada tahun 2025 mencakup:
kepada RM untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan
Topik: Jumlah Peserta
ESG Industry Risk Assessment, Asesmen Kebijakan Perkreditan (KPKD) dan SPK, Credit Analyst
Program, Orchestrating the Ecosystem with Implementation of Sustainable Finance Framework
& Transition Finance Framework.
3.069
Pada tahun 2025, Bank Mandiri secara aktif melakukan keselarasan dengan strategi keberlanjutan Bank Mandiri serta
keterlibatan dengan Perusahaan Anak dalam rangka integrasi aspek ESG ke dalam ketentuan internal, dengan
mendorong penguatan tata kelola perusahaan. Inisiatif menyesuaikan karakter bisnis tiap Perusahaan Anak. Proses ini
keterlibatan dilakukan dengan tujuan meningkatkan dilakukan melalui pendampingan, pelatihan dan rapat teknis.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 179
Page 180
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Keterlibatan dengan Pembuat Kebijakan
Bank Mandiri secara aktif terlibat dengan pembuat kebijakan dan pelaku industri untuk mendorong praktik keberlanjutan di Indonesia.
Proses ini dilakukan melalui komite teknis, forum, dan pertemuan individu. Selain itu, Bank Mandiri juga melibatkan manajemen tingkat
dewan untuk berpartisipasi dalam strategi risiko iklim sebagai bagian dari pendekatan proaktif yang terintegrasi dengan strategi bisnis.
Dalam aspek regulasi, Bank Mandiri mendorong praktik keberlanjutan melalui langkah-langkah seperti:
1 Pengujian Risiko Iklim Melalui Pemodelan Skenario atau Analisis Sensitivitas
Bank Mandiri telah mengembangkan climate risk management & scenario analysis yang disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) untuk mengidentifikasi dampak risiko iklim pada portofolio bank. Selain itu, Bank Mandiri memberikan
umpan balik kepada regulator terkait pengujian risiko iklim di sektor perbankan, khususnya terkait tantangan, metode,
dan pengembangan metodologi berdasarkan data yang diperoleh.
2 Dukungan terhadap Taksonomi Keuangan Berkelanjutan
Bank Mandiri merupakan salah satu lembaga yang tergabung dalam gugus tugas (Taskforce) untuk pengembangan
Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Taksonomi Hijau (THI), serta menjadi salah satu bank yang
melaksanakan pilot project pertama THI. Peran Bank Mandiri mencakup pemberian umpan balik kepada regulator terkait
taksonomi serta partisipasi proaktif dalam FGD bersama OJK, Asosiasi Perbankan, dan pelaku industri lainnya.
Sepanjang tahun 2025, Bank Mandiri berpartisipasi dalam berbagai kegiatan koordinasi dan diskusi. Selain itu, Bank Mandiri
secara konsisten menyampaikan pelaporan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan
Indonesia (TKBI) kepada OJK secara triwulanan.
3 Kolaborasi dengan Kementerian Terkait
Bank Mandiri memastikan inisiatif yang dijalankan sejalan dengan kebijakan nasional dan BUMN, termasuk sinergi dalam
proyek energi terbarukan, mekanisme perdagangan karbon, skema insentif bagi pelaku industri, serta identifikasi investasi
swasta yang diperlukan melalui kolaborasi strategis. Pada tahun 2025, Bank Mandiri terlibat secara aktif dalam berbagai
forum, inisiatif, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mendukung agenda tersebut.
180 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 181
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Integrasi Manajemen Risiko LST
dalam Penilaian Risiko Kredit [FN-CB-410a.2] [GRI G4 FS2]
Proses Integrasi Manajemen Risiko LST pada Aktivitas
Pembiayaan Termasuk Corporate Finance dan Project Finance
PRA PERSETUJUAN PERSETUJUAN PASCA PERSETUJUAN
PRASELEKSI ANALISIS KREDIT DOKUMENTASI KREDIT
(Unit Business + Unit Risk (Unit Business + Unit Risk Management) (Unit Business + Unit Risk Management
Management) + Unit Credit Operations)
Melakukan analisis kredit dengan meninjau berbagai aspek,
• Uji kelayakan melalui IAC meliputi: • Unit Business:
(termasuk aspek LST) dan • Aspek kualitatif, termasuk industry and market outlook serta Pemenuhan dokumen persyaratan kredit dan
exclusion list kualitas manajemen perusahaan; tandatangan perjanjian kredit.
• Name clearance (KYC, APU • Dokumen kepatuhan dan legalitas, antara lain AMDAL, UKL, • Unit Risk Management:
PPT) dan historical negative list PROPER, K3, serta ketentuan lingkungan lainnya; Melakukan review kesesuaian dokumen
melalui Radar Engine • Aspek kuantitatif, berupa kinerja keuangan perusahaan; perjanjian kredit dengan hasil keputusan rapat
• Pembahasan pipeline • Penilaian dan mitigasi risiko, termasuk risiko LST, dalam komite kredit.
pemberian kredit. • Unit Credit Operations:
Menyiapkan perjanjian kredit, pengikatan
agunan & asuransi, dan review pemenuhan
syarat kredit.
TINJAUAN HUKUM DAN KEPATUHAN
(Legal + Compliance)
PENCAIRAN KREDIT
(Unit Credit Operations)
• Memberikan opini hukum serta solusi terkait aspek legal,
termasuk LST dalam pemberian kredit; • Tinjauan kepatuhan (compliance review) untuk
• Meninjau aturan internal dan eksternal (peraturan perundang- memastikan pemenuhan seluruh persyaratan
undangan) yang berlaku. kredit;
• Aktivasi kredit (loan activation) untuk
mengaktifkan fasilitas kredit yang telah
disetujui;
RAPAT KOMITE KREDIT • Pencairan kredit (loan disbursement) sebagai
(Unit Business + Unit Risk Management) tahap akhir dalam penyaluran dana kepada
debitur.
• Proses persetujuan kredit dilakukan dalam Forum Rapat Komite
Kredit, yang terdiri dari minimal dua orang, masing-masing
Aspek IAC mewakili fungsi Unit Business dan Unit Risk Management. PEMANTAUAN KREDIT
Kedua pihak ini berperan dalam pengambilan keputusan terkait (Unit Business + Unit Risk Management
persetujuan kredit. + Unit Credit Operations)
1. Manajemen
Pemantauan kualitas kredit melalui:
2. Teknis
PERSETUJUAN KREDIT
• Panggilan periodik dan kunjungan langsung;
(Pejabat berwenang) • Pemenuhan persyaratan kredit sesuai
3. Keuangan ketentuan yang berlaku;
• Tinjauan tahunan fasilitas kredit;
• Persetujuan kredit dilakukan oleh pejabat berwenang sesuai • Stress test dan analisis sensitivitas untuk
4. Pemasaran dengan batasan kredit yang diatur dalam ketentuan internal mengidentifikasi potensi risiko;
Bank Mandiri. Kewenangan ini dimiliki oleh pejabat dengan • Pemantauan jatuh tempo dokumen kredit;
5. Legal jabatan Vice President, Senior Vice President, hingga level • Mekanisme peringatan dini (Early Warning
Direksi. System);
6. Lingkungan, Sosial, • Environmental and Social Compliance Checklist
dan Tata Kelola (LST) (ESCC).
ESG Risk Assessment Tools: ESG Risk Assessment Tools: ESG Risk Assessment Tools:
• Industry Acceptance Criteria • Pipeline Management System (PMS) • Environmental and Social Compliance
(IAC) • Integrated Processing System (IPS) Checklist (ESCC)
• Radar Engine (Radar) • Analisis Early Warning & Kualitas Kredit
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 181
Page 182
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Penilaian Risiko LST pada Proses Pemberian Kredit
Penilaian risiko ESG pada kredit dilakukan secara end-to end penerapan aspek ESG. Untuk segmen wholesale, penilaian
di setiap tahapan penyaluran kredit dan terintegrasi oleh dilakukan berdasarkan Industry Acceptance Criteria (IAC) dan
Unit Business, Unit Credit Operation, serta Unit Credit Risk melalui credit risk scorecard dengan mengacu pada kriteria
Management. Bank Mandiri menetapkan tingkatan risiko yang penerimaan risiko yang berlaku untuk setiap produk.
siap diterima oleh bank (risk appetite) dan industri (industry
appetite) yang selaras dengan aspek ESG dalam kebijakan bank. Sejalan dengan pendekatan tersebut, sebagai hasil penilaian
Hasil penetapan tersebut kemudian dituangkan ke dalam risiko LST, Bank Mandiri telah mengintegrasikan aspek LST
petunjuk teknis Industry Acceptance Criteria (IAC). ke dalam kebijakan kredit Perseroan. Selain itu, Bank Mandiri
memiliki Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan dan
Setiap Business Unit melakukan penilaian berdasarkan Loan Kerangka Kerja Pembiayaan Transisi untuk mengidentifikasi
Portfolio Guideline yang mencakup Industry Classification pembiayaan dan proyek yang sesuai dengan regulasi yang
(IC), Industry Limit (IL), Industry Acceptance Criteria (IAC), dan berlaku serta standar global.
kebijakan kredit sektoral. Kemudian Business Unit melanjutkan
proses prapersetujuan menggunakan credit risk tools, termasuk
Alat Penilaian Risiko LST [GRI G4 FS2]
Alat penilaian risiko LST Bank Mandiri merupakan instrumen Relationship Manager dalam melakukan analisis pembiayaan
penting dalam proses pembiayaan yang mendukung melalui:
Identifikasi dan penilaian risiko LST yang dihadapi oleh nasabah;
Evaluasi langkah-langkah mitigasi yang dilakukan nasabah dalam mengelola risiko LST; dan
Penilaian sejauh mana pembiayaan kepada nasabah selaras dengan komitmen yang tercantum dalam persyaratan LST Bank
Mandiri.
Alat ini juga mencakup serangkaian pertanyaan khusus untuk pemenuhan kriteria lingkungan dan sosial oleh debitur sesuai
menilai keselarasan pembiayaan kepada nasabah dengan dengan ketentuan yang berlaku.
182 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 183
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Industry Acceptance Criteria (IAC) sebagai Alat
Pra-Seleksi Awal Risiko ESG [GRI G4 FS2]
IAC merupakan alat (tools) pada tahap awal (front-end) proses kredit yang digunakan untuk membantu Business Unit dalam melakukan
praseleksi atau menetapkan targeted customer pada sektor atau industri tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan pada suatu sektor
industri merupakan representasi tingkat risiko yang dapat diterima (risk appetite) Bank Mandiri, sebagaimana diatur dalam Ketentuan
Internal No.K5.SP1.PT9
Komponen IAC berupa checklist yang ditetapkan per sektor industri/ sub-sektor industri yang mencakup 6 (enam) aspek sebagai berikut:
1 Manajemen 4 Pemasaran
Merupakan kriteria yang berhubungan dengan Merupakan kriteria yang berhubungan dengan
organisasi/ manajemen perusahaan, misalnya aktivitas pemasaran perusahaan misalnya berupa
berupa kemampuan dan pengalaman pengurus produk yang dijual, prospek pemasaran, dan
perusahaan dalam bidang usaha yang diajukan saluran distribusi.
fasilitas kreditnya.
2 Teknis 5 Legal
Merupakan kriteria yang berhubungan dengan Merupakan kriteria yang berhubungan dengan
masalah-masalah teknis dari pelaksanaan usaha legalitas, misalnya berupa status hukum
yang bersangkutan, misalnya berupa proses perusahaan, legalitas usaha, dan izin usaha.
produksi.
3 Keuangan 6 Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST)
Merupakan kriteria yang berhubungan dengan Merupakan kriteria yang berhubungan dengan
keadaan keuangan perusahaan misalnya berupa tanggung jawab dan tata kelola perusahaan
ukuran profitabilitas, likuiditas, solvabilitas, dan terhadap lingkungan, sosial, pekerja, dan
aktivitas perusahaan. pemangku kepentingan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 183
Page 184
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Aspek LST dalam IAC dituangkan dalam Arsitektur Kebijakan Bank Mandiri (AKBM) yang menempatkan prinsip pembangunan
berkelanjutan sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional. Dalam setiap pengambilan keputusan,
Bank Mandiri secara aktif menilai potensi dampak lingkungan yang merugikan serta berbagai risiko sosial dan lingkungan.
Bank Mandiri menetapkan kriteria-kriteria utama dalam kebijakan kredit berbasis LST sebagai berikut:
Kriteria Umum Aspek Lingkungan
Bank Mandiri memiliki kriteria terkait aspek lingkungan dalam melakukan pemilihan calon debitur, antara lain sebagai
berikut:
X Memiliki dokumen pengelolaan lingkungan berdasarkan sektor industri dan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, termasuk dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL)* untuk rencana usaha/kegiatan
yang diwajibkan atau dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)-Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL);
X Memiliki hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
(PROPER), sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
X Izin/sertifikasi pengelolaan lingkungan terkait lainnya maupun kriteria lingkungan terkait lainnya sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
X Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi, dengan proses distribusi yang lebih ramah lingkungan, efisien,
hemat biaya dan energi, yang dibuktikan dengan dokumen yang dapat diterima Bank.
Dampak LST yang dipertimbangkan dalam AMDAL antara lain, tetapi tidak terbatas pada: (1) sektor kehutanan:
menghindari gangguan ekosistem hutan, hidrologi, keanekaragaman hayati, hama, lanskap, dan konflik sosial; (2)
sektor pertanian: erosi tanah, perubahan ketersediaan dan kualitas air akibat pembukaan lahan, penyebaran hama,
penyakit, dan gulma selama operasi, serta perubahan kesuburan tanah akibat penggunaan pestisida/herbisida.
* Mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Jenis
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang mewajibkan debitur untuk mematuhi
kesimpulan dan rekomendasi AMDAL sebagaimana dipersyaratkan oleh KLHK.
Kriteria Umum Aspek Sosial
Bank Mandiri memiliki kriteria terkait aspek sosial dalam melakukan pemilihan calon debitur, antara lain sebagai berikut:
X Memiliki kebijakan internal mengenai Manajemen Lingkungan dan Manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan
Kerja) yang dapat diterima bank;
X Izin/sertifikasi pengelolaan lingkungan terkait lainnya maupun kriteria sosial terkait lainnya sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
184 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 185
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Kriteria Umum Aspek Tata Kelola
Bank Mandiri memiliki kriteria terkait aspek tata kelola dalam melakukan pemilihan calon debitur, antara lain sebagai
berikut:
X Komposisi Direksi (keterampilan dan pengalaman) menjadi perhatian dalam analisis kredit, termasuk pengalaman
Direksi. Pergantian anggota Direksi umumnya memerlukan persetujuan bank dan dicantumkan dalam covenant
kredit;
X Dalam aspek finansial, Relationship Manager (RM) meminta laporan keuangan teraudit dari nasabah, namun untuk
nasabah ritel laporan teraudit tidak diwajibkan.
X Bagi perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Pengecualian (Exclusion List)
Bank Mandiri terus berkomitmen untuk tidak memberikan pembiayaan kredit kepada aktivitas usaha atau bisnis yang
dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, sebagaimana diatur dalam daftar pengecualian
(exclusion/negative list) berikut:
1. Aspek Lingkungan
a. Penebangan liar;
b. Pembukaan pada lahan gambut;
c. Berkaitan dengan keanekaragaman hayati: Aktivitas usaha yang mengganggu wilayah yang dilindungi, seperti situs
warisan dunia (UNESCO World Heritage Site), situs lahan basah sesuai dengan kriteria Konvensi Ramsar*, dan situs
dengan keanekaragaman hayati tinggi yang termasuk dalam kategori area yang dilindungi menurut IUCN Kategori I
dan II, serta sesuai dengan Konvensi Keanekaragaman Hayati**.
2. Aspek Sosial
a. Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan Konvensi ILO***;
b. Penyalahgunaan narkoba;
3. Aspek Tata kelola
a. Aktivitas usaha lain yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yang mencakup, tetapi tidak terbatas
pada: pornografi; perjudian; pencucian uang; korupsi, kolusi, dan nepotisme; serta barang dan jasa lainnya yang
tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
*Konvensi Ramsar tentang Penggunaan Lahan Basah yang diratifikasi melalui Peraturan Presiden No. 48 Tahun 1991.
**Konvensi Keanekaragaman Hayati atau Convention on Biological Diversity (CBD) yang diratifikasi melalui Undang-Undang No. 5 Tahun 1994, dengan mengacu
pada panduan penggunaan kategori area lindung IUCN dalam Konvensi CBD.
***Peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan standar ILO, yaitu: Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang
Serikat Kerja; Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja; Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; serta undang-undang terkait ratifikasi konvensi-konvensi ILO.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 185
Page 186
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Kebijakan Kredit Sektor Prioritas [GRI G4 FS1, FS2]
Kebijakan tingkat risiko sektoral Bank Mandiri diatur dalam dokumen Industry Acceptance Criteria (IAC) No. K5.SP1.PT9. Kebijakan
untuk masing-masing sektor tersebut dievaluasi secara berkala agar tetap selaras dengan dinamika bisnis, serta diawasi secara ketat
sebagaimana kebijakan kredit formal. Kebijakan kredit yang mencakup aspek LST juga memperoleh persetujuan dari manajemen
senior. Dalam menetapkan sektor-sektor prioritas, Bank Mandiri mempertimbangkan eksposur sektoral serta keterlibatan langsung dari
Grup Kredit, termasuk penilaian mendalam terhadap industri dengan intensitas risiko LST yang tinggi.
Sektor-sektor prioritas tersebut mencakup Agrikultur, Batu Bara, Energi, Konstruksi, Pertambangan, Industri Alat Angkut Lainnya (Galangan
Kapal), Fast Moving Consumer Goods (FMCG), Minyak dan Gas Bumi, Hutan Tanaman Industri (HTI) & Industri Pengolahan Hasil Hutan,
Jasa Kesehatan, Farmasi, Transportasi, Pulp dan Kertas, Logam, Telekomunikasi, Hotel, Restoran, dan Akomodasi, Pupuk dan Obat Hama,
Semen, Otomotif, Kimia, Peralatan Rumah Tangga, Peternakan & Perikanan, Elektronika, dan Sektor Sensitif terhadap Aspek LST.
Sektor Agrikultur
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal Biru dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki instalasi pengolahan limbah (IPL) dengan kajian yang memastikan IPL beroperasi dan parameter baku mutu
air berada dalam batas yang ditentukan.
3. Memiliki komitmen terhadap Kebijakan Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (NDPE) yang
mencakup pembebasan dan pembukaan lahan, pelestarian area dengan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan/atau
Karbon Stok Tinggi (KST), serta lahan gambut.
4. Khusus untuk lahan gambut tidak diperkenankan untuk diberikan fasilitas baru untuk pengembangan baik untuk
debitur baru maupun debitur eksisting.
5. Memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) dengan kajian terkait Ketersediaan IPL yang beroperasi dan Parameter
baku mutu air berada dalam batas yang ditentukan.
6. Untuk subsektor perkebunan kelapa sawit, wajib memiliki sertifikat ISPO dan/atau RSPO, atau minimal bukti
pendaftaran berupa tanda terima dari lembaga sertifikasi.
7. Untuk subsektor perkebunan kelapa sawit yang belum memiliki sertifikat ISPO dan/atau RSPO, berlaku kriteria sebagai
berikut:
a. Memiliki kode etik bisnis, kebijakan lingkungan, dan ketenagakerjaan (termasuk K3).
b. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lain yang dapat
diterima oleh bank.
c. Memiliki SOP pencegahan dan penanganan kebakaran lahan, peralatan standar penanganan kebakaran sesuai
dengan kriteria lahan, menara pantau api, serta tim khusus penanggulangan kebakaran yang terlatih sesuai
dengan standar Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun).
d. Perusahaan perkebunan dengan luas lahan 250 hektar atau lebih wajib memfasilitasi pembangunan kebun
masyarakat sekitar seluas minimal 20% dari luar areal IUP-B (Izin Usaha Perkebunan Budidaya) atau IUP (Izin Usaha
Perkebunan) atau sesuai dengan yang tercantum dalam izin lokasi.
e. Memiliki sistem/prosedur untuk mengetahui asal kebun/sumber dari kelapa sawit yang digunakan.
f. Memiliki dokumen persetujuan teknis pengelolaan limbah B3
g. Memiliki kebijakan internal terkait Tanpa Deforestasi, Tanpa Eksploitasi (NDPE) yang mencakup pembebasan &
pembukaan lahan, pelestarian areal Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan lahan gambut
h. Apabila (calon) debitur memiliki Pabrik Kelapa Sawit, maka terdapat Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) dan Izin
Pembuangan Limbah Cair (IPLC)
8. Memiliki sertifikasi Manajemen Lingkungan seperti ISO 14001 maupun sertifikasi Manajemen K3 (Kesehatan dan
Keselamatan Kerja) seperti OHSAS 18001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat diterima oleh Bank.
186 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 187
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Sektor Batu Bara
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Tidak menyalurkan pembiayaan kepada pertambangan baru (tahap eksplorasi).
2. Memiliki penilaian PROPER minimal Hijau dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL (termasuk
jaminan reklamasi dan pascatambang) yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
4. Khusus untuk pembiayaan pertambangan sebagai pemasok PLTU, telah mempertimbangkan jangka waktu
pembiayaan dengan strategi coal phase out sesuai dengan RUPTL PLN yang berlaku.
5. Apabila pertambangan dilakukan di dalam kawasan hutan, maka perusahaan pertambangan harus memiliki Ijin
Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan.
6. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Sektor Energi
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui oleh Badan
Lingkungan Hidup (BLH).
2. Khusus untuk pembiayaan pembangunan PLTU baru dengan PLN sebagai offtaker, telah mempertimbangkan
kesesuaian jangka waktu pembiayaan dengan strategi coal phase out sesuai dengan RUPTL PLN yang berlaku.
3. Untuk pembangkit listrik yang telah beroperasi, memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO
45001, atau dokumen sejenis lainnya yang dapat diterima oleh bank.
4. Untuk pembangkit listrik yang telah beroperasi, memiliki kode etik, kebijakan terkait lingkungan (emisi karbon, coal
ash, serta pengelolaan air dan limbah), dan ketenagakerjaan.
5. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
6. Khusus untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memiliki Feasibility Study yang disusun atau direviu oleh konsultan
independen, dalam hal ini Kajian Hidrologi terkait kecukupan debit air sungai, sehingga tidak mengganggu
keberlanjutan ekosistem (keanekaragaman hayati dan akses masyarakat lokal terhadap air bersih).
Sektor Konstruksi
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
2. Memiliki kebijakan internal (kode etik) terkait lingkungan dan ketenagakerjaan
3. Memiliki kebijakan internal dan standar prosedur (SOP) terkait penanganan kecelakaan untuk operator jalan tol.
4. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 187
Page 188
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Sektor Pertambangan
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal Hijau dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL (termasuk
jaminan reklamasi dan pascatambang) yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
3. Perusahaan menerapkan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) sesuai peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku, dengan menyertakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun bersangkutan yang
telah disetujui oleh Kementerian ESDM, dan/atau dokumen lain yang dibutuhkan sehubungan dengan kaidah
pertambangan yang baik.
4. Memiliki kebijakan internal (kode etik) terkait lingkungan dan ketenagakerjaan.
5. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Sektor Industri Alat Angkut Lainnya (Galangan Kapal)
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi, dibuktikan dengan dokumen yang dapat
diterima bank.
2. Untuk perusahaan publik, wajib memiliki laporan keberlanjutan.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Sektor Fast Moving Consumer Goods (FMCG)
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal Biru dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki kode etik, kebijakan lingkungan (seperti penggunaan bahan kimia serta pengolahan air dan limbah) dan
ketenagakerjaan (termasuk K3).
3. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank dan memiliki sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
4. Untuk industri air minum mineral:
a. Memiliki ketentuan daur ulang kemasan, ataupun target jelas untuk mengurangi limbah plastik dengan material
ramah lingkungan.
b. Penggunaan mata air sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk melakukan pemeliharaan
sumber air dalam rangka keberlangsungan dan ketersediaan sumber air untuk lingkungan sekitar.
5. Memperhatikan aspek ketenagakerjaan seperti upah minimum, serta tidak mempekerjakan pekerja di bawah umur.
188 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 189
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Sektor Minyak dan Gas Bumi
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
2. Memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Kegiatan Usaha Migas memiliki dokumen yang menyatakan terlaksananya seluruh persyaratan Keselamatan Migas
(instalasi dan peralatan, pekerja, umum dan lingkungan), khusus penunjang dibuktikan dengan Surat Keterangan
Usaha Penunjang (SKUP).
4. Memiliki kebijakan/standar prosedur terkait manajemen lingkungan, dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),
sesuai dengan regulator Migas yang berwenang pada Lokasi Usaha.
Sektor Hutan Tanaman Industri (HTI) & Industri Pengolahan Hasil Hutan
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki AMDAL sesuai persyaratan instansi terkait.
2. Memenuhi dokumen izin pengelolaan hutan tanaman industri berupa Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
(IUPHHK) dan/atau Bukan Kayu (IUPHHBK), Rencana Kerja Usaha (RKU) yang telah disetujui Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan.
3. Apabila memanfaatkan lahan adat, melaksanakan upaya pemberdayaan masyarakat adat dan/atau lokal sesuai
ketentuan, serta memperoleh persetujuan melalui proses Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dari masyarakat
adat/lokal.
4. Memiliki SDM dan/atau tenaga ahli dibidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem (sertifikat kompetensi dari
lembaga/institusi berwenang).
5. Melaksanakan upaya perlindungan hutan (termasuk praktik larangan pembakaran lahan, pemulihan lingkungan dan
rehabilitasi lahan).
Sektor Jasa Kesehatan
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki kebijakan internal mengenai manajemen lingkungan dan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
yang dapat diterima bank.
2. Rumah Sakit memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah dan Limbah Medis serta dokumen AMDAL/UKL/UPL.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 189
Page 190
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Sektor Farmasi
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki kebijakan internal mengenai manajemen lingkungan dan manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
yang dapat diterima bank.
2. Perusahaan farmasi memiliki Izin Pengelolaan Air Limbah dan Limbah Medis serta dokumen AMDAL/UKL/UPL.
3. Memiliki izin/sertifikasi mengenai lingkungan (disesuaikan dengan risiko dari bahaya yang ditimbulkan dari limbah
dan sesuai ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup).
Sektor Transportasi
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 serta sertifikasi Manajemen K3 (Kesehatan
dan Keselamatan Kerja) seperti ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat diterima oleh bank.
Sektor Pulp dan Kertas
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001 serta sertifikasi Manajemen K3 (Kesehatan dan
Keselamatan Kerja) seperti ISO 45001) atau dokumen lainnya yang dapat diterima oleh bank.
2. Memiliki penilaian PROPER minimal Biru dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL), instalasi pengolahan limbah (IPL), Izin Pembuangan Limbah Cair
(IPLC), serta tempat pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dibuktikan dengan dokumen yang dapat
diterima bank.
4. Untuk perdagangan pulp dan kertas, perusahaan memiliki upaya/surat pernyataan/self declare untuk memenuhi
prinsip/komitmen, antara lain sebagai berikut:
a. Menjual produk atau layanan yang bertujuan untuk tidak merusak lingkungan.
b. Proses distribusi lebih ramah lingkungan, efisien, hemat biaya, dan hemat energi.
c. Mengalokasikan anggaran untuk pemasaran yang ramah lingkungan.
d. Tidak menggunakan sumber daya secara berlebihan.
e. Memiliki sertifikat keberlanjutan, seperti Forest Stewardship Council (FSC), Programme for the Endorsement of Forest
Certification (PEFC), atau sertifikat eco label.
190 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 191
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Sektor Logam
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal Biru dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL atau UKL-UPL (termasuk jaminan
reklamasi dan pascatambang) yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Perusahaan menerapkan Good Mining Practice (Kaidah Pertambangan yang baik) sesuai peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
3. Memiliki sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (seperti OHSAS 18001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank).
4. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
5. Memenuhi ketentuan terkait Lingkungan & Sosial seperti UKL-UPL atau AMDAL (termasuk jaminan reklamasi dan
pasca tambang), PROPER minimal Biru serta sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (seperti OHSAS 18001 atau
dokumen sejenis lainnya yang dapat diterima oleh bank), serta sertifikasi manajemen lingkungan.
6. Memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, serta
SOP Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)untuk perusahaan yang menghasilkan
limbah cair.
7. Memiliki dokumen persetujuan teknis pengelolaan limbah B3 yang dilakukan sendiri dan/atau memiliki dokumen
kerja sama untuk pengolahan limbah B3 yang berizin.
Sektor Telekomunikasi
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
2. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
3. Memiliki kebijakan internal terkait privasi data sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta memiliki sistem dan
kapabilitas tinggi terkait keamanan siber.
Sektor Hotel, Restoran, dan Akomodasi
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 191
Page 192
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Sektor Pupuk & Obat Hama
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Group atau anak usaha memiliki program CSR yang berkelanjutan dan memiliki dampak dibuktikan dengan
dokumen yang dapat diterima bank
5. Memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki dokumen kerja sama untuk
pengolahan limbah B3 yang berizin
6. Memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, dan SOP
Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sektor Semen
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Untuk pabrik semen memiliki penilaian PROPER dan/atau minimal memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang
telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Untuk pabrik semen, memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki
dokumen kerja sama untuk pengolahan limbah B3 yang berizin
5. Untuk pabrik semen memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu
Air Limbah, dan SOP Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Sektor Otomotif
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Untuk industri otomotif, memiliki Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku
Mutu Air Limbah, dan SOP Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
5. Untuk industri otomotif, memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki
dokumen kerja sama untuk pengolahan limbah B3 yang berizin.
192 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 193
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Sektor Kimia
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki laporan AMDAL/UKL-UPL/SPPL yang telah disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Memiliki sertifikasi manajemen lingkungan seperti ISO 14001/ISO 45001 atau dokumen sejenis lainnya yang dapat
diterima oleh bank.
3. Memiliki ketentuan dan/atau sertifikasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Memiliki izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, dan SOP
Pengoperasian dan Pemeliharaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
5. Memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 dan/atau memiliki dokumen kerja sama untuk
pengolahan limbah B3 yang berizin.
Sektor Peralatan Rumah Tangga
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal biru.
2. Memiliki dokumen AMDAL/ Rekomendasi UKL-UPL / Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Untuk perusahan skala besar, memiliki sertifikasi Manajemen Lingkungan seperti ISO 14001, sertifikasi Manajemen K3
(Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti ISO 45001, dan sertifikasi lainnya.
4. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi dalam kegiatan operasionalnya, dengan
proses distribusi yang lebih ramah lingkungan, efisien, hemat biaya dan energi, yang dibuktikan dengan dokumen
yang dapat diterima Bank (SOP/Kebijakan/Dokumen lainnya).
5. Memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 yang dilakukan sendiri dan/atau memiliki
dokumen kerja sama untuk pengolahan limbah B3 yang berizin jika ada.
6. Memiliki IPLC (izin Pembuangan Limbah Cair) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, serta SOP
Pengoperasian dan Pemeliharaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Sektor Peternakan & Perikanan
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki dokumen AMDAL/ Rekomendasi UKL-UPL / Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
2. Untuk perusahaan skala besar, memiliki sertifikasi Manajemen Lingkungan seperti ISO 14001, sertifikasi Manajemen
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti ISO 45001, atau sertifikasi lainnya.
3. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi dalam kegiatan operasionalnya, dengan
proses distribusi yang lebih ramah lingkungan, efisien, hemat biaya dan energi, yang dibuktikan dengan dokumen
yang dapat diterima Bank (SOP/Kebijakan/Dokumen lainnya).
4. Memiliki IPLC (izin Pembuangan Limbah Cair) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, serta SOP
Pengoperasian dan Pemeliharaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 193
Page 194
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Sektor Elektronika
Bank Mandiri memiliki kriteria aspek LST untuk calon debitur di sektor ini dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Memiliki penilaian PROPER minimal biru.
2. Memiliki dokumen AMDAL/ Rekomendasi UKL-UPL / Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang telah
disetujui oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH).
3. Untuk perusahaan skala besar, memiliki sertifikasi Manajemen Lingkungan seperti ISO 14001, sertifikasi Manajemen
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) seperti ISO 45001, atau sertifikasi lainnya.
4. Memiliki upaya untuk melakukan efisiensi energi dan pengurangan emisi dalam kegiatan operasionalnya, dengan
proses distribusi yang lebih ramah lingkungan, efisien, hemat biaya dan energi, yang dibuktikan dengan dokumen
yang dapat diterima Bank (SOP/Kebijakan/Dokumen lainnya).
5. Memiliki dokumen persetujuan teknis untuk pengelolaan limbah B3 yang dilakukan sendiri dan/atau memiliki
dokumen kerja sama untuk pengolahan limbah B3 yang berizin jika ada.
6. Memiliki IPLC (izin Pembuangan Limbah Cair) atau Persetujuan Teknis pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, serta SOP
Pengoperasian dan Pemeliharaan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Sektor Sensitif terhadap Aspek LST
Pada sektor sensitif lainnya, Bank Mandiri menetapkan kebijakan kredit yang mengikat kepada nasabah pada sektor ini agar
memperhatikan regulasi dan standar yang berlaku terkait LST, termasuk pemenuhan sertifikasi manajemen lingkungan
seperti ISO 14001 dan sertifikasi terkait K3 seperti ISO 45001 atau standar serupa lainnya. Bagi debitur yang belum dapat
memenuhi syarat yang ditetapkan, terdapat mekanisme pemantauan dan penyusunan rencana aksi dalam rangka
peningkatan aspek LST.
Bank Mandiri secara aktif terlibat dengan nasabah dalam sektor prioritas untuk memastikan integrasi penuh dari strategi
keberlanjutan. Melalui dialog rutin, Bank Mandiri membantu nasabah dalam mengembangkan rencana aksi keberlanjutan,
yang mencakup pengurangan emisi karbon dan adaptasi terhadap standar LST global.
Proses Pra-Seleksi Calon Debitur Melalui ESG Risk Assessment Tool IAC [GRI G4 FS2]
Pada tahap praseleksi, Bank Mandiri melaksanakan uji kelayakan mencakup pelaksanaan name clearance (Know Your Customer/
calon debitur berdasarkan Industry Acceptance Criteria (IAC) dan KYC serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan
exclusion list untuk memastikan kesesuaian sektor atau industri Terorisme/APU PPT) serta pengecekan historical negative
dengan kebijakan risiko dan persyaratan LST Bank. Proses ini melalui sistem Radar Engine oleh Unit Bisnis dan Credit Risk &
dilaksanakan oleh Unit Bisnis dan Unit Manajemen Risiko, Transaction Unit (CRTU).
194 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 195
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Mekanisme proses uji kelayakan pada calon debitur sebagai berikut:
Calon Nasabah
Tidak Memenuhi kriteria Ya Ya
Termasuk Proses Kredit
IAC termasuk Loan Analysis
Exclusion List? Selanjutnya
aspek LST?
Ya Tidak Ya
Corrective Actions Tidak
Corrective Actions Pipeline Ditolak
dipenuhi?
Hasil Pra-Seleksi Calon Debitur Melalui ESG Risk Assessment Tool IAC [GRI G4 FS2]
Bank Mandiri melakukan penilaian risiko LST menggunakan IAC 2025 2024 2023
untuk mengevaluasi calon debitur berdasarkan enam aspek
Jumlah pengajuan
utama. Setelah proses penilaian tersebut, pengambilan keputusan yang ditolak 181 348 102
dilakukan melalui mekanisme pemutus risalah pipeline oleh
Direktur Corporate Banking, Direktur Commercial Banking, Direktur Jumlah pengajuan yang
Risk Management, Business Unit, dan Credit Risk Taking Unit (CRTU). ditolak karena tidak memenuhi 94 149 41
ketentuan IAC
Selama tahun 2025, terdapat 181 pengajuan yang ditolak, di
Persentase pengajuan yang
mana 94 pengajuan atau setara dengan 52% dari total penolakan ditolak karena tidak memenuhi 52% 43% 40%
tersebut karena tidak memenuhi ketentuan IAC. ketentuan IAC
Dari tahun 2023 hingga 2025, Bank Mandiri memiliki proses penyaringan pipeline nasabah yang semakin ketat melalui penerapan IAC,
yang di dalamnya mencakup aspek LST.
Analisis Peringatan Dini & Kualitas Kredit sebagai Alat Pemantauan
Risiko LST [GRI G4 FS3]
Bank Mandiri secara konsisten melakukan pemantauan terhadap melibatkan Unit Business dan Unit Risk Management. Forum ini
pemenuhan aspek lingkungan dan sosial yang telah ditetapkan dilakukan setiap 3 bulan dan berfungsi untuk mengidentifikasi
pada syarat kredit sebagai bagian dari enhanced due diligence. dan memantau risiko yang dapat memengaruhi kualitas kredit,
Proses ini dilakukan oleh Unit Business, Unit Risk Management, termasuk risiko terkait aspek LST, kinerja keuangan, serta prospek
dan Unit Credit Operations dengan fokus pada beberapa industri. Selain itu, forum ini juga berperan dalam mengevaluasi
aktivitas utama, termasuk panggilan periodik dan kunjungan implementasi LST oleh debitur, menilai keberlanjutan usaha,
langsung, pemenuhan syarat kredit, tinjauan tahunan, dan memantau langkah mitigasi dampak perubahan iklim.
mekanisme peringatan dini, stress test dan analisis sensitivitas, Hasil pemantauan melalui mekanisme peringatan dini tersebut
serta pemantauan jatuh tempo dokumen. Bank Mandiri dilaporkan dan dikomunikasikan secara berkala kepada Komite
melakukan analisis peringatan dini melalui inisiasi forum yang Pemantau Risiko.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 195
Page 196
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Uji Tuntas Risiko LST [GRI G4 FS3]
Bank Mandiri mengidentifikasi pemicu risiko LST dengan dan evaluasi rencana aksi, tindakan korektif lebih lanjut dapat
menetapkan ambang batas yang jelas untuk proses uji tuntas LST diambil guna memastikan pemenuhan LST oleh nasabah. Uji
dan eskalasi risiko, guna memastikan bahwa seluruh risiko yang kelayakan tambahan dilakukan jika nasabah gagal memenuhi
teridentifikasi ditangani secara tepat sesuai dengan prinsip LST. kriteria pembiayaan yang ditetapkan. Selanjutnya, kasus akan
Bank Mandiri menetapkan ambang batas, seperti pemenuhan dieskalasikan ke Komite Pemantau Risiko dalam forum jika
sertifikasi atau standar lingkungan hidup dan aspek sosial sesuai terdapat temuan risiko terkait aspek LST yang belum dapat
dengan undang-undang yang berlaku, sebagai pemicu utama diselesaikan di level teknis antara Unit Business dan Unit
uji tuntas ini. Jika risiko mencapai ambang batas ini, Bank Mandiri Risk Management dengan debitur. Dalam situasi ini, fungsi
mensyaratkan debitur untuk memiliki rencana aksi (action plan) pengawasan dari pemegang kewenangan pemutus kredit
guna memenuhi aspek LST dalam jangka waktu yang sesuai diperlukan. Fungsi ini dijalankan oleh pejabat di setingkat Senior
dengan jenis usaha nasabah. Rencana aksi ini dievaluasi secara Vice President hingga jajaran Direksi untuk memastikan langkah
berkala untuk memastikan kepatuhan debitur terhadap standar mitigasi yang tepat dan pengambilan keputusan lebih lanjut. Jika
yang telah ditetapkan. dampak LST ditemukan sangat serius selama proses uji tuntas,
maka eskalasi dilakukan ke tingkat Direksi hingga CEO untuk
Jika hasil tinjauan dari forum menunjukkan bahwa debitur tidak pengambilan keputusan.
mematuhi aspek LST meski telah melalui proses penyusunan
Pemantauan Pemenuhan Aspek LST pada Forum Analisis Peringatan Dini
Melanjutkan proses pemantauan
dan tahapan proses kredit
selanjutnya
Sesuai Ya
Pemantauan Tidak
Pelaksanaan Sesuai
Account
Pemantauan Hasil
Sesuai Strategy Exit
Aspek LST melalui Review
(Nasabah
forum
Kooperatif)
Tidak
Sesuai
Tidak
Penyusunan Evaluasi Sesuai Proses Eskalasi
Action Plan Pemenuhan
kepada Pemegang
Nasabah Action Plan
Kewenangan
Nasabah
Uji Tuntas Tambahan Risiko LST
Sebagai contoh uji tuntas tambahan (extra due diligence) atas penurunan peringkat PROPER, yang umumnya disebabkan oleh
pemicu ketidakpatuhan kinerja LST debitur, dalam menilai aktivitas bisnis yang berpotensi merusak lingkungan, seperti
kinerja lingkungan debitur, Bank Mandiri mengacu pada pengelolaan limbah berbahaya dan beracun yang tidak sesuai
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) yang standar, serta pembuangan emisi yang melebihi ambang batas
dikelola oleh pemerintah, dengan kriteria minimal PROPER Biru. yang ditetapkan.
Namun, terdapat beberapa kasus di mana debitur mengalami
196 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 197
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Atas temuan tersebut, Bank Mandiri melakukan eskalasi Selanjutnya, dalam rapat manajemen senior, rencana perbaikan
ke tingkat manajemen senior, di mana temuan terkait debitur dibahas secara rinci, termasuk penyusunan action
penurunan PROPER dilaporkan dan dibahas untuk plan dengan target yang terukur. Target-target ini kemudian
menentukan langkah strategis yang harus diambil. Debitur dimasukkan dalam perjanjian kredit. Bank Mandiri secara
didorong untuk meningkatkan peringkat PROPER setidaknya berkala memantau progres rencana aksi debitur dan melakukan
menjadi “Biru” sesuai dengan waktu yang telah disepakati, evaluasi untuk memastikan implementasi perbaikan sesuai
dengan mempertimbangkan pendekatan yang disesuaikan dengan jadwal yang telah disepakati. Pemantauan ini berlanjut
berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing kasus. Bank hingga debitur telah sepenuhnya melaksanakan rencana aksi
Mandiri memberikan arahan untuk menyusun rencana aksi dan memenuhi perbaikan yang dibutuhkan.
yang mencakup langkah perbaikan konkret guna mengatasi
penyebab penurunan PROPER.
Hasil Forum Analisis Peringatan Dini [GRI G4 FS3]
Pada tahun 2025, melalui forum analisis peringatan dini, Bank Mandiri memantau total 1.864 Jumlah debitur
debitur. Dari hasil tersebut, terdapat 10 debitur yang teridentifikasi memiliki isu lingkungan, yang memiliki isu
lingkungan
10
di mana 7 nasabah masuk dalam watchlist dan 3 debitur berstatus non-watchlist. Hasil
pemantauan disampaikan dan diperbarui secara berkala kepada KPR. Terhadap debitur
tersebut, Bank Mandiri secara berkala melakukan pemantauan atas progres pelaksanaan
Jumlah debitur
watchlist 7
rencana aksi yang telah disusun. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa
implementasi langkah perbaikan berjalan sesuai dengan jadwal dan komitmen yang telah
disepakati.
Jumlah debitur
non-watchlist 3
Environmental and Social Compliance Checklist (ESCC)
Sebagai Alat Penilaian Tingkat Kematangan LST dan
Pelibatan Nasabah [GRI G4 FS2]
Environmental and Social Compliance Checklist (ESCC) dengan prinsip kehati-hatian dan monitoring yang intensif.
berfungsi sebagai penilaian secara kualitatif untuk memastikan Lingkup sistem manajemen untuk menilai risiko LST dalam
pemenuhan kriteria lingkungan dan sosial oleh debitur sesuai aktivitas pembiayaan, menggunakan ESCC dan kebijakan
dengan peraturan yang berlaku, sambil tetap mendukung kredit, bagi debitur wholesale (pembiayaan di atas Rp25 miliar),
pertumbuhan bisnis Bank Mandiri. Lebih lanjut, Bank Mandiri mencakup project finance dan corporate finance.
memiliki kebijakan kredit yang mengikat terkait aspek LST
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 197
Page 198
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Sektor-sektor dengan risiko sosial dan lingkungan yang dasar dalam menentukan rencana aksi kepada nasabah dalam
tinggi diwajibkan menjalani proses due diligence yang upaya pemenuhan kriteria lingkungan dan sosial yang belum
lebih ketat, sebagaimana diatur dalam kebijakan sektoral. terpenuhi dan menentukan strategi pembiayaan yang sejalan
Nasabah dianalisis tingkat kematangan LST melalui kuesioner dengan target NZE in Financing pada 2060 atau lebih cepat.
yang dikembangkan berdasarkan delapan parameter yang
mengadopsi prinsip prinsip International Finance Corporation Proses ini mencakup analisis profil risiko lingkungan dan sosial
(IFC). Parameter ini menjadi acuan global bagi Bank Mandiri debitur, yang akan menjadi referensi utama dalam penyusunan
dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko lingkungan Rencana Dekarbonisasi Bank Mandiri pada tahun 2025.
dan sosial, sekaligus memastikan pelaksanaan praktik bisnis Dalam hal ini, manajemen, termasuk Direksi, secara proaktif
berkelanjutan pada pembiayaan proyek, termasuk skema menetapkan strategi bisnis yang selaras dengan hasil penilaian
corporate finance. Hasil evaluasi menggunakan ESCC menjadi aspek LST yang telah ditetapkan.
Kuesioner ESCC berisi serangkaian pertanyaan yang disusun untuk menilai tingkat kematangan LST dan kesiapan transisi
nasabah, dengan gambaran umum sebagai berikut:
1. Cakupan penerapan kerangka kerja LST pada seluruh lini bisnis dan operasional nasabah.
2. Tingkat keselarasan rencana transisi nasabah dengan Perjanjian Paris, khususnya target pembatasan kenaikan suhu global
hingga 1,5°C.
3. Tantangan yang dihadapi nasabah dalam menerapkan kerangka kerja LST dan rencana transisi.
4. Kebutuhan dukungan yang dapat diberikan oleh Bank Mandiri untuk membantu nasabah dalam mengatasi tantangan
tersebut.
5. Identifikasi risiko dan peluang yang berkaitan dengan aspek keberlanjutan.
8 (delapan) parameter IFC yang digunakan dalam ESCC adalah sebagai berikut:
Risiko Fisik, Risiko Transisi, dan Kalkulasi Emisi (Cakupan 1, 2, & 3)
Parameter ini menekankan pentingnya penilaian, pengelolaan, dan pemantauan risiko serta dampak lingkungan
dan sosial dalam setiap proyek. Pengelola proyek didorong untuk mengembangkan sistem manajemen
lingkungan dan sosial yang efektif untuk memastikan keberlanjutan operasional. Bank Mandiri mendorong
nasabah untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam menghadapi risiko iklim, baik risiko fisik maupun
risiko transisi, serta melakukan perhitungan emisi gas rumah kaca (GRK) yang mencakup Cakupan 1, 2, dan 3
dari seluruh aktivitas bisnis dan operasionalnya. Bagi perusahaan publik, hasil perhitungan emisi ini diharuskan
dilaporkan secara transparan dalam laporan keberlanjutan.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Parameter ini menegaskan pentingnya perlakuan yang adil terhadap tenaga kerja, mencakup prinsip non-
diskriminasi, kesehatan dan keselamatan kerja, serta kebebasan berserikat. Selain itu, parameter ini melarang
praktik kerja paksa dan eksploitasi pekerja anak. Bank Mandiri mewajibkan nasabah memiliki kebijakan
perlindungan HAM sesuai dengan standar International Labour Organization (ILO), termasuk penerapan prosedur
K3 dan langkah mitigasi terhadap praktik ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan etika.
198 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 199
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Efisiensi Sumber Daya dan Pencegahan Pencemaran
Parameter ini menitikberatkan pada penggunaan sumber daya alam secara efisien dan pencegahan pencemaran
melalui pengelolaan limbah dan emisi yang bertanggung jawab. Melalui ESCC, Bank Mandiri mendorong nasabah
untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi energi dan air, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan
sektor masing-masing.
Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Masyarakat
Parameter ini menekankan pentingnya identifikasi, pencegahan, dan pengelolaan risiko yang dapat memengaruhi
kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat sekitar proyek. Bank Mandiri mendorong nasabah untuk
memiliki prosedur mitigasi risiko sosial dan lingkungan yang bertujuan meminimalkan dampak negatif terhadap
masyarakat serta membangun hubungan yang konstruktif dengan komunitas lokal.
Akuisisi Lahan dan Pemukiman Kembali
Parameter ini memberikan panduan untuk memastikan proses akuisisi lahan dilakukan secara adil dan transparan,
dengan meminimalkan penggusuran paksa. Jika penggusuran tidak dapat dihindari, proyek wajib menyediakan
kompensasi yang layak dan memastikan pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak. Bank Mandiri
mewajibkan nasabah memiliki kebijakan dan prosedur pembebasan lahan yang sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Bank Mandiri mendorong nasabah melakukan monitoring dan evaluasi atas proses pemukiman
kembali (land resettlement) selama dan setelah pelaksanaan proyek.
Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati yang Berkelanjutan
Parameter ini bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati, menjaga ekosistem, serta memastikan
pengelolaan sumber daya alam hayati secara berkelanjutan, termasuk di kawasan lindung. Bank Mandiri
mengintegrasikan aspek keanekaragaman hayati dalam kebijakan manajemen risiko keberlanjutan, khususnya
pada sektor kehutanan, pertambangan, dan pertanian. Nasabah diwajibkan memiliki dokumen AMDAL/UKL/
UPL/SPPL yang disetujui instansi berwenang serta prosedur mitigasi dampak terhadap spesies dilindungi (CITES)
bila aktivitas usaha berpotensi memengaruhi habitat alami.
Masyarakat Adat
Parameter ini bertujuan menjamin penghormatan terhadap hak, budaya, dan nilai-nilai masyarakat adat.
Perusahaan diwajibkan memperoleh Persetujuan Bebas, Didahulukan, dan Diinformasikan (Free, Prior, and
Informed Consent/FPIC) sebelum memulai proyek yang berpotensi berdampak signifikan terhadap masyarakat
adat. Bank Mandiri mendorong nasabah untuk mengembangkan program pemberdayaan masyarakat adat guna
meningkatkan kesejahteraan mereka serta menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi bagian integral dari
kehidupan komunitas tersebut.
Warisan Budaya
Parameter ini bertujuan melindungi warisan budaya berwujud (seperti situs arkeologi, monumen, dan bangunan
bersejarah) maupun tidak berwujud (seperti adat istiadat, tradisi, dan kearifan lokal) dari potensi dampak negatif
proyek. Bank Mandiri berkomitmen untuk tidak membiayai proyek yang berlokasi di sekitar situs Warisan Budaya
Dunia UNESCO atau cagar budaya yang dilindungi pemerintah, kecuali proyek tersebut bertujuan untuk
pelestarian. Dalam hal demikian, nasabah wajib memiliki prosedur dan langkah mitigasi yang memadai untuk
meminimalkan dampak negatif terhadap situs warisan budaya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 199
Page 200
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Kerangka Penilaian Rencana Transisi serta Pelibatan Nasabah melalui ESCC [GRI G4 FS3]
Rencana transisi nasabah, khususnya pada sektor dengan arah strategi dan tingkat kesiapan transisi nasabah menuju
intensitas emisi tinggi, membantu Bank Mandiri dalam praktik usaha yang lebih berkelanjutan. Sejalan dengan hal
memahami serta mendukung upaya nasabah dalam beradaptasi tersebut, Bank Mandiri memiliki Kerangka Penilaian Rencana
dan merespons tantangan perubahan iklim. Pemahaman ini Transisi dan Pelibatan Nasabah melalui ESCC sebagai berikut:
memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai
Pra-Penilaian Penilaian Pasca-Penilaian
Mengembangkan kuesioner Melakukan pelibatan nasabah dan ESG Desk:
Environmental and Social Compliance penilaian tingkat kematangan LST Melakukan pelibatan nasabah lebih jauh
Checklist (ESCC) berdasarkan 8 dan kesiapan transisi menggunakan sebagai tindak lanjut hasil penilaian
Parameter IFC untuk menilai tingkat ESCC
kematangan LST nasabah Credit Risk Sustainability Team:
• Meninjau usulan penilaian nasabah.
Credit Risk Sustainability Team Relationship Manager dan Credit • Mendiskusikan hasil evaluasi awal dengan
Analyst ESG Desk sebelum merekomendasikan
penilaian rencana transisi nasabah.
• Melakukan tindak lanjut atas hasil penilaian
ESCC, khususnya bagi nasabah dengan skor
ESG maturity yang belum berada pada tahap
rendah.
ESG Desk dan Credit Risk Sustainability Team
Hasil Penilaian ESCC [GRI G4 FS3, FS10]
Penilaian ESCC digunakan untuk mengukur tingkat Pada tahun 2025, hasil penilaian ESCC terhadap 50 nasabah
kematangan LST serta kesiapan transisi nasabah. Hasil penilaian penghasil emisi terbesar (top emitters). Berdasarkan hasil
ESCC mengelompokkan tingkat kematangan LST nasabah ke penilaian tersebut, 76% nasabah berada pada kategori Tinggi,
dalam tiga kategori, yaitu Tinggi dengan skor di atas 80, Sedang 10% pada kategori Sedang, dan 14% pada kategori Rendah.
dengan skor antara 63 hingga 80, dan Rendah dengan skor di
bawah 63.
Hasil Penilaian ESCC Terhadap 50 Nasabah Top Emitters
Rendah
(<63)
14%
Tinggi
10% (>80)
Sedang
76%
(63-80)
200 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 201
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Peran Advisory ESG Desk dan Credit Risk Sustainability Team
dalam Mendukung Transisi Nasabah [GRI G4 FS3]
ESG Desk dan Credit Risk Sustainability Team berperan sebagai Dengan mengedepankan peran advisory, ESG Desk menjadi
garda terdepan Bank Mandiri dalam mengintegrasikan penghubung antara kebutuhan transisi nasabah dan solusi
perspektif keberlanjutan ke dalam hubungan dengan keuangan yang selaras dengan strategi keberlanjutan Bank
nasabah. Melalui ESG Desk, Bank Mandiri membangun dialog Mandiri. Melalui mekanisme ini, Bank Mandiri memperkuat
berkelanjutan dengan berbagai segmen nasabah untuk posisinya sebagai mitra strategis dalam perjalanan transformasi
memahami arah transisi, tantangan, dan peluang yang relevan nasabah, sambil mendorong inovasi pembiayaan yang responsif
dengan dinamika usaha masing-masing. Pendekatan ini terhadap perkembangan pasar dan kebijakan keberlanjutan.
memungkinkan Bank Mandiri mengarahkan dukungan secara
lebih terfokus, sekaligus menangkap potensi pengembangan
pembiayaan berkelanjutan sejalan dengan pergeseran menuju
ekonomi rendah karbon.
Melalui ESG Desk, Bank Mandiri melakukan berbagai inisiatif utama, antara lain:
Penyediaan Produk Laporan Riset
Konsultasi dan Pelatihan dan Program Keberlanjutan
Pendampingan (Advisory) dan Layanan Keuangan Peningkatan Kapasitas
Berkelanjutan (Sustainability Research
Report)
Berperan dalam advisory Menawarkan berbagai Menyelenggarakan Melalui Mandiri Institute,
terkait ESG Financing untuk produk keuangan, pelatihan dan lokakarya Bank Mandiri menyediakan
mendukung nasabah dalam termasuk pembiayaan untuk meningkatkan Sustainability Research
transisi menuju aktivitas hijau, pembiayaan sosial, pemahaman serta Report yang dapat diakses
bisnis yang lebih ramah pembiayaan transisi, kemampuan nasabah oleh nasabah untuk
lingkungan. obligasi berkelanjutan, dalam menerapkan prinsip membantu memahami
serta instrumen investasi keberlanjutan, termasuk serta mengidentifikasi
berbasis LST. melalui penyusunan risiko keberlanjutan
Sustainability Research secara sektoral, sekaligus
Report sebagai panduan menggali peluang bisnis
berbasis riset. berkelanjutan.
Selain itu, RM secara aktif mengomunikasikan kebijakan kredit sektoral Bank Mandiri dan mengumpulkan umpan balik dari perusahaan
untuk memperkuat kebijakan kredit agar selaras dengan peraturan dan praktik global.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 201
Page 202
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Peluang Pembiayaan
Lingkungan
Bank Mandiri terus mengembangkan produk terkait LST dan Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan keuangan
menggabungkan analisis LST dengan analisis fundamental. berkelanjutan dengan memberikan dukungan menyeluruh
Bank Mandiri telah mengambil pendekatan proaktif dalam pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang dihasilkan
mengintegrasikan dan menyelaraskan aspek-aspek LST guna dari keselarasan antara ketiga aspek ekonomi, sosial, dan
mengevaluasi risiko paparan LST dan pengelolaannya, serta lingkungan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pilar
mengakses peluang yang terkait dengan keberlanjutan. Sustainable Banking dalam bentuk penyaluran pembiayaan
Lebih lanjut, Bank Mandiri secara aktif berinvestasi dan berkelanjutan (sustainable financing) dan pendanaan
mengembangkan data serta solusi integrasi LST. Pada tahun berkelanjutan (sustainable funding). [GRI G4 FS7, FS8]
2025, Bank Mandiri memperluas penggunaan data LST dan alat
analitis ke strategi ekuitas lainnya yang dikelola secara internal.
Sustainable Financing Activities
Rp344,1 triliun
Pembiayaan Berkelanjutan Pendanaan Berkelanjutan
(Sustainable Financing) (Sustainable Funding)
sesuai POJK 51/2017
Rp315,8 triliun Rp28,3 triliun
Pembiayaan Berkelanjutan
Pembiayaan Berkelanjutan merupakan kredit yang disediakan portofolio keberlanjutan Bank Mandiri, yang mencakup
Bank Mandiri untuk mendukung kegiatan usaha yang bertujuan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB). Berdasarkan
meningkatkan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial. Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan, Bank Mandiri
Selaras dengan POJK No. 51/2017, pembiayaan kegiatan mengklasifikasikan aktivitas berkelanjutan ke dalam tiga
keberlanjutan menjadi fokus utama dalam pengembangan kategori utama, yaitu:
Aktivitas Hijau Aktivitas Sosial Aktivitas Transisi
Aktivitas yang mendukung keberlanjutan Aktivitas yang secara langsung Aktivitas yang belum sepenuhnya
lingkungan atau emisi rendah atau nol menangani isu sosial dan memberikan dikategorikan dalam aktivitas hijau
yang mendukung target batas kenaikan dampak positif, terutama bagi kelompok namun bertujuan untuk mencapai
suhu global di bawah 2°C, sesuai dengan sasaran, sejalan dengan program pengurangan emisi yang signifikan
target nasional. nasional. dalam jangka pendek hingga menengah.
202 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 203
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Klasifikasi tersebut menjadi landasan Bank Mandiri dalam usaha yang bertujuan meningkatkan pelestarian lingkungan
mengembangkan Pembiayaan Berkelanjutan supaya mampu dan kesejahteraan sosial.
memenuhi tujuan utamanya, yaitu untuk mendukung kegiatan
Total Penyaluran KKUB sebesar Rp315,8 triliun atau 21,1% dari total penyaluran kredit* tahun 2025
Kegiatan Hijau [GRI G4 FS7] Kegiatan Sosial [GRI G4 FS8]
Rp166,2 triliun atau 11,1% dari total penyaluran Rp149,6 triliun atau 10,0% dari total penyaluran
kredit* kredit*
* bank only * bank only
Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan
Kategori Portofolio Hijau [GRI G4 FS8]
Pembiayaan dalam Portofolio Hijau mengacu pada Kategori Bangunan Berwawasan Lingkungan, Pengelolaan Air dan Air
Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) sebagaimana diatur Limbah yang Berkelanjutan, Adaptasi Perubahan Iklim, serta
dalam POJK No. 51/POJK.03/2017, yang mencakup Energi Kegiatan Usaha yang Berwawasan Lingkungan Lainnya.
Terbarukan, Efisiensi Energi, Pencegahan dan Pengendalian
Polusi, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lahan yang Pada tahun 2025, pembiayaan pada kegiatan hijau selaras
Berkelanjutan, Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan Air, dengan Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)
Produk Ramah Lingkungan, Transportasi Ramah Lingkungan, sebagai berikut:
Kegiatan Hijau sesuai POJK 51/2017 Rp166,2 triliun atau 11,1% terhadap total kredit bank* 11,7% YoY
Energi Terbarukan Pengelolaan SDA Hayati dan Transportasi Ramah
Penggunaan Lahan Berkelanjutan Lingkungan
Rp12,9 triliun 9,4%
YoY
Rp115,7 triliun 3,8%
YoY
Rp10,3 triliun 36,5%
YoY
Pengelolaan Air & Air Limbah Produk yang dapat mengurangi Bangunan Berwawasan
Berkelanjutan Penggunaan Sumber Daya & Lingkungan yang memenuhi
Menghasilkan Sedikit Polusi Standar/Sertifikasi
(Eco-Efficient)
Rp5,8 triliun 392,2% Rp15,0 triliun 41,7% Rp6,5 triliun 4,3%
YoY YoY YoY
* bank only
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 203
Page 204
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Pembiayaan Kegiatan Hijau Berdasarkan Segmen [GRI G4 FS8]
Kegiatan Hijau Rp166,2 triliun
Segmen Corporate Segmen Commercial Segmen Consumer
Rp92,0 triliun atau 55,4% Rp71,7 triliun atau 43,1% Rp2,5 triliun atau 1,5%
Portofolio hijau Bank Mandiri pada tahun 2025 tumbuh sebesar disalurkan ke sektor pengelolaan sumber daya alam hayati
11,7% dibandingkan tahun 2024, mengukuhkan posisi Bank dan lahan berkelanjutan, energi terbarukan, produk ramah
Mandiri sebagai pemimpin pasar dengan pangsa lebih dari 35% lingkungan (eco-efficient), serta transportasi berkelanjutan.
di antara empat bank besar. Pembiayaan tersebut terutama
Energi Terbarukan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas terpasang total sekitar ±5,4 MWp tersebar di 36 titik yang berlokasi
di Kabupaten Kutai Timur, Paser, dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Proyek ini mulai beroperasi secara bertahap
pada periode 2025–2026. PLTS tersebut dirancang untuk menggantikan penggunaan bahan bakar diesel dalam penyediaan
listrik bagi perumahan dan perkantoran di area perkebunan. Pada tahun 2025, rata-rata pasokan listrik yang dihasilkan mencapai
sekitar ±160.597 kWh per bulan, dengan rata-rata durasi pemanfaatan listrik sekitar 8 jam per hari.
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)
PLTMH dengan kapasitas terpasang sebesar 2×2,45 MW dan kapasitas PPA sebesar 2×2,15 MW yang berlokasi di Kabupaten
Tolitoli, Sulawesi Tengah, saat ini sedang dalam tahap pembangunan dan diproyeksikan mencapai Commercial Operation Date
(COD) pada Januari 2027. Pembangkit ini memanfaatkan aliran air Sungai Batunobotak dengan luas daerah aliran sungai (DAS)
sebesar 38,12 km² dan debit air rata-rata sebesar 5,067 m³/detik.
Transportasi Ramah Lingkungan
Bank Mandiri memberikan pinjaman kepada perusahaan yang bergerak di industri transportasi untuk mendukung penguatan
operasional 60 unit bus listrik dan 18 SPKLU yang telah digunakan di Medan sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi
energi nasional. Kolaborasi ini menandai komitmen dan langkah strategis kedua pihak dalam mendukung transisi energi dan
pengurangan emisi sektor transportasi publik sekaligus memperkuat peran swasta dalam mendukung agenda Net Zero Emission
nasional melalui pemanfaatan kendaraan listrik.
204 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 205
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Produk yang dapat mengurangi Penggunaan Sumber Daya
& Menghasilkan Sedikit Polusi (Eco-Efficient)
Bank Mandiri memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang bergerak dalam industri pembuatan kertas (paper mill),
khususnya memproduksi kertas karton kemasan (packaging) yang menerapkan 100% limbah kertas berbasis ramah lingkungan
sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada dunia dalam mengurangi limbah dan menebang pohon. Perusahaan ini berfokus
pada produk ramah lingkungan (eco-friendly) dengan sertifikasi Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC).
Bangunan Berwawasan Lingkungan yang memenuhi Standar/Sertifikasi
Bank Mandiri membiayai perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan properti dan perhotelan mewah, yang terlibat
dalam pengembangan proyek salah satu bangunan di Kuningan, Jakarta. Proyek ini mendapat sertifikasi Green Mark Platinum
dari BCA Singapore sejak tahun 2025, yang menandakan komitmen terhadap keberlanjutan dan efisiensi energi dengan fitur
ramah lingkungan seperti sistem hemat energi dan air, serta daur ulang air.
Pengelolaan Air & Air Limbah Berkelanjutan
Perusahaan pelayanan air bersih/minum yang berlokasi di Jatiluhur mulai beroperasi sejak Desember 2024 dengan kapasitas
produksi sebesar 4.750 lps. Proyek ini menyediakan sambungan air bersih untuk 380.000 rumah dengan perkiraan sebanyak
kurang lebih 300 ribu jiwa dapat mengakses layanan air bersih ini.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan
Sebagai salah satu pemberi pinjaman terbesar di sektor minyak kelapa sawit di Indonesia, Bank Mandiri berkomitmen untuk
mengelola risiko lingkungan dan sosial yang terkait dengan industri ini melalui penerapan praktik pertanian berkelanjutan. Bank
Mandiri bertekad untuk memimpin upaya menuju keberlanjutan yang adil di industri minyak kelapa sawit demi masa depan
yang lebih baik, antara lain dengan mendorong berbagai inisiatif lingkungan. Komitmen ini tecermin dalam dukungan Bank
Mandiri kepada debitur di sektor minyak kelapa sawit untuk memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan
Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebagaimana ditunjukkan pada tabel di bawah ini.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 205
Page 206
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Persentase Nasabah yang Sudah dan dalam Proses Sertifikasi ISPO/RSPO [GRI G4 FS10]
2023 88%
2024 81%
2025 91%
Kategori Portofolio Sosial [GRI G4 FS7]
Kegiatan sosial yang memenuhi syarat dalam kerangka ini 1. Masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan
mencakup proyek-proyek yang selaras dengan standar dan 2. Populasi dan/atau komunitas yang terpinggirkan dan/atau
prinsip yang berlaku, dengan fokus pada pembangunan dikecualikan
infrastruktur dasar, perluasan akses terhadap layanan penting, 3. Kelompok rentan, termasuk yang terdampak bencana alam
penyediaan perumahan terjangkau, penciptaan lapangan kerja, 4. Pengangguran
ketahanan pangan, serta peningkatan sosial dan ekonomi bagi 5. Penyandang disabilitas
kelompok atau wilayah sasaran. Contoh kelompok dan wilayah 6. Migran dan/atau pengungsi
sasaran meliputi, namun tidak terbatas pada: 7. Kurang terdidik
8. Masyarakat yang kurang terlayani akibat keterbatasan akses
terhadap barang dan layanan penting berkualitas
Kredit UMKM [GRI G4 FS7]
Bank Mandiri memiliki kebijakan yang kuat untuk mendukung langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
pertumbuhan dan penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Pada tahun 2025, Bank Mandiri menyalurkan kredit UMKM
Menengah (UMKM), mengingat peran pentingnya dalam sebesar Rp140,1 triliun, tumbuh sekitar 4,5% bandingkan tahun
perekonomian Indonesia. Melalui kebijakan ini, Bank Mandiri sebelumnya. Tingkat Non-Performing Loan (NPL) terjaga di
menyediakan akses permodalan dan layanan keuangan angka 1,46%. Bank Mandiri tetap fokus pada pertumbuhan yang
yang bertujuan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap selektif dengan menargetkan penguatan rantai nilai ekosistem.
penciptaan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan. Kredit Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan berbagai fasilitas
UMKM yang disalurkan oleh Bank Mandiri juga merupakan pembiayaan seperti Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, Kredit
bagian dari pembiayaan kegiatan sosial. Dengan menyediakan Usaha Mikro (KUM), serta berpartisipasi aktif dalam program
akses permodalan kepada UMKM, Bank Mandiri tidak hanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung pemberdayaan
mendorong pertumbuhan bisnis, tetapi juga berkontribusi UMKM di seluruh Indonesia.
206 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 207
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Pembiayaan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berdasarkan Sektor [GRI G4 FS7]
Sektor Total
Perkebunan Sawit dan CPO Rp25,0 triliun
Perdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Rokok Rp20,3 triliun
Perdagangan Eceran Peralatan Rumah Tangga Rp9,7 triliun
Hotel dan Akomodasi Rp7,1 triliun
Jasa Sosial dan Lembaga Rp6,7 triliun
Pertanian Rp5,8 triliun
Jasa Transportasi Darat Rp5,0 triliun
Perdagangan Eceran Hasil Pertanian dan Kehutanan Rp5,0 triliun
Restoran Rp4,9 triliun
Peternakan dan Pakan Ternak Rp4,4 triliun
Lain-lain Rp46,2 triliun
*bank only
Pembiayaan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berdasarkan Segmen [GRI G4 FS7]
Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rp140,1 triliun atau 9,4% dari total penyaluran kredit* 4,5% YoY
Segmen Mikro Segmen SME
Rp99,4 triliun atau 70,9% Rp40,7 triliun atau 29,1%
* bank only
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 207
Page 208
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Produk dan Layanan Berkelanjutan [OJK F.26]
Bank Mandiri menunjukkan keterlibatan bisnis yang signifikan Sejalan dengan penguatan pengembangan produk keuangan
dalam pengembangan produk keuangan terkait keberlanjutan berkelanjutan tersebut, kontribusi pendapatan dari portofolio
dengan secara aktif mengintegrasikan pertimbangan pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri juga menunjukkan
keberlanjutan ke dalam inovasi produk dan strategi peningkatan. Pendapatan yang dihasilkan dari produk
pembiayaannya. Melalui kolaborasi yang erat antara unit bisnis, berkelanjutan, seperti Sustainability-Linked Loan dan Portofolio
manajemen risiko, dan fungsi keberlanjutan, Bank Mandiri Hijau, mencapai sekitar 12,9% dari total kontribusi pendapatan
secara berkelanjutan mengembangkan serta meningkatkan (bank only), meningkat sebesar 5,5% dibandingkan tahun 2024
produk keuangan berbasis keberlanjutan yang mendukung yang sebesar 7,4%, dengan rasio Non-Performing Loan (NPL)
transisi nasabah menuju praktik bisnis yang lebih berkelanjutan. tetap terjaga pada level 0,01%.
Produk-produk tersebut dilengkapi dengan indikator kinerja
keberlanjutan yang terukur serta mekanisme insentif yang jelas
untuk mendorong peningkatan kinerja lingkungan.
Pembiayaan Pendanaan
Sustainability-Linked Green and Sustainability Bond
Social Loan ESG Repo
Loan (SLL) Sustainability Bond USD (2021)
Limit
USD300 juta
Rp4,11 Green Loan
USD500 Sustainability Bond IDR Tahap 1 (2025)
triliun Limit juta Rp5 triliun
Rp3,80
triliun
Green Bond Sustainability-Linked
Social Loan Green Bond IDR Tahap I (2023)
Term Loan Facility for
Overseas Branches
Limit Rp5 triliun
Rp250 Segmen Wholesale Green Bond IDR Tahap II (2025)
USD339
miliar Rp5 triliun juta
Segmen Retail
Pembiayaan Investasi
Kredit Kendaraan
Green Green Sukuk Green Bond
Bermotor Listrik
Mortgage Berbasis Baterai
(KBLBB) Realisasi
Rp4,4 Rp88
Outstanding Outstanding triliun
miliar
Rp0,71 Rp1,8
triliun triliun
Lifestyle
Livin’ Planet
Jumlah Transaksi Jumlah Pohon
1.398 1.292
Segmen Wholesale
Pembiayaan Berkelanjutan
Bank Mandiri telah mengambil langkah signifikan dalam Corporate-in-Transition Financing. Produk-produk ini ditujukan
mendukung transisi Indonesia menuju perekonomian rendah bagi nasabah di sektor dengan intensitas karbon tinggi,
karbon dengan menyediakan berbagai produk pembiayaan seperti industri semen, peternakan, dan petrokimia, melalui
berkelanjutan, antara lain Sustainability-Linked Loan (SLL) dan penyediaan berbagai solusi keuangan berikut:
208 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 209
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Sustainability-Linked Loan (SLL)
Sustainability-linked loan (SLL) bertujuan mendukung upaya Targets (SPT). Melalui penggunaan KPI, pembiayaan ini tidak
klien dalam meningkatkan profil keberlanjutannya selama hanya mendukung proyek yang berfokus pada keberlanjutan,
masa pinjaman, tanpa mewajibkan alokasi pembiayaan pada tetapi juga memberikan insentif bagi debitur untuk mencapai
proyek atau aktivitas berkelanjutan tertentu. Pembiayaan ini target LST yang telah disepakati. Pendekatan ini mencerminkan
didasarkan pada keselarasan syarat-syarat pinjaman dengan kolaborasi erat antara pemberi pinjaman dan debitur dalam
tujuan keberlanjutan yang telah ditetapkan, yang diukur mendorong praktik bisnis yang lebih berkelanjutan serta
melalui indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/ mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.
KPI) dan dievaluasi berdasarkan Sustainability Performance
Semen Peternakan Petrokimia
Reduksi emisi CO2 • Menjaga jumlah Somatic Cell • Meningkatkan ESG Rating
spesifik netto Cakupan 1 Count tahunan • Pengurangan intensitas emisi
• Pengurangan emisi GRK GRK Cakupan 1 dan 2
Pricing Incentive: 1- 7,5 basis poin
Corporate-in-Transition Financing
Merupakan jenis pembiayaan yang diterapkan pada tingkat memperoleh pembiayaan ini apabila memiliki strategi transisi
entitas klien dengan tujuan mendukung klien dalam iklim yang jelas dengan target yang terukur, serta dapat
mentransisikan atau menyelaraskan bisnis dan/atau operasinya menunjukkan bukti penerapan strategi dan target tersebut
dengan jalur yang sejalan dengan tujuan Perjanjian Paris atau dalam 12 bulan terakhir, misalnya melalui divestasi dari aset
target Nationally Determined Contribution (NDC). Kesesuaian intensif karbon, diversifikasi dari kegiatan intensif karbon,
tersebut diukur berdasarkan strategi dan target yang telah atau dekarbonisasi melalui penurunan intensitas emisi secara
disetujui oleh Bank Mandiri. Klien memenuhi syarat untuk menyeluruh yang dapat dibuktikan.
Contoh target pada Corporate-in-Transition Financing:
Pertambangan: Mengurangi proporsi total pendapatan dari proyek batu bara termal
Sustainable Client Financing
Berikut merupakan jenis pembiayaan yang diberikan pada sejalan dengan peraturan dan praktik terbaik internasional. Klien
tingkat entitas klien dengan tujuan mendukung kegiatan memenuhi syarat untuk memperoleh pembiayaan ini apabila
bisnis yang mempromosikan keberlanjutan lingkungan atau bisnis utamanya, atau setidaknya 90% dari total pendapatannya,
berkontribusi pada transisi menuju ekonomi berkelanjutan. berasal dari kegiatan yang sesuai dengan kriteria aktivitas yang
Pembiayaan ini diberikan sesuai dengan kriteria aktivitas yang memenuhi syarat di bawah kerangka kerja tersebut.
memenuhi syarat dalam kerangka kerja yang berlaku serta
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 209
Page 210
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Green and Social Loan
Kredit hijau (green loan) dan kredit sosial (social loan) merupakan Pada tahun 2024, Bank Mandiri kembali memperkuat komitmen
fasilitas pembiayaan yang dirancang secara khusus untuk keberlanjutan dengan menyediakan fasilitas kredit hijau untuk
mendanai proyek dan inisiatif yang memberikan dampak sektor kelistrikan dan transportasi. Untuk sektor kelistrikan,
positif terhadap lingkungan dan aspek sosial. Pembiayaan ini Bank Mandiri berperan sebagai ESG Coordinator dengan
mengikuti Green Loan Principles yang diterbitkan oleh Loan memberikan fasilitas kredit hijau senilai Rp3,5 triliun guna
Market Association (LMA). Sebagai wujud komitmen tersebut, mendukung program transisi energi. Sementara itu, untuk
pada tahun 2022, Bank Mandiri mengambil langkah signifikan sektor transportasi, Bank Mandiri menyediakan fasilitas kredit
dengan menyediakan fasilitas kredit hijau untuk industri hijau senilai USD226 juta yang mendukung distribusi kendaraan
komponen baterai kendaraan listrik (EV) di Hong Kong. Sebagai listrik, termasuk pengembangan infrastruktur pengisian,
Mandated Lead Arranger, Bank Mandiri berperan penting dalam pengadaan kendaraan, serta penyediaan pembiayaan untuk
mengatur sindikasi kredit hijau dengan nilai total sebesar mempermudah akses pelanggan.
USD300 juta. Fasilitas ini mendukung pengembangan industri
baterai lithium, mencakup riset, pengembangan, pengolahan,
produksi, dan penjualan bahan prekursor katoda serta bahan
daur ulang di sektor energi baru dan terbarukan.
Pendanaan Berkelanjutan
Sebagai pelopor dalam inisiatif First Movers on Sustainable perannya sebagai penggerak utama dalam ekosistem keuangan
Banking, Bank Mandiri secara proaktif memperkuat struktur berkelanjutan.
pendanaan berkelanjutan melalui penerbitan obligasi hijau,
obligasi berkelanjutan, serta inovasi seperti transaksi ESG Bank Mandiri telah menerbitkan berbagai produk pendanaan,
Repo. Sejak tahun 2021, Bank Mandiri tidak hanya berhasil antara lain Sustainability Bond USD senilai USD 300 juta, Green
menghimpun dana berkelanjutan, tetapi juga memperluas Bond Tahap I senilai Rp5 triliun, ESG Repo senilai USD 500 juta,
portofolio pembiayaan yang mendukung transisi menuju Green Bond Tahap II senilai Rp5 triliun, serta Sustainability Bond
ekonomi rendah karbon, sehingga semakin mengukuhkan IDR Tahap I senilai Rp5 triliun.
Sustainability Green Bond Green Bond Sustainability
ESG Repo
Bond USD Tahap I Tahap II Bond IDR Tahap I
2021 2022 2023 2025 2025
Nominal Nominal Nominal Nominal Nominal
USD300 juta USD500 juta Rp5 triliun Rp5 triliun Rp5 triliun
Coupon 2,00% Counterparty A Counterparty B Seri A Seri B Seri A Seri B Seri A Seri B
(Semi annual)
5 Tahun
USD225 USD275 5.80% 6.10% 6.35% 6.65% 4.85% 5.45%
juta juta 4-4.5 Tahun 4-4.5 Tahun 370 Hari 3 Tahun 370 Hari 3 Tahun
4-5 Tahun 4-4.5 Tahun
Oversubscription Seri C
Rate 8,3x
Penerbitan A
Oversubscription Oversubscription 5.95%
Rate 3,7x Rate 2,55x 5 Tahun
Penerbitan 22 Februari 2022
19 April 2021 Penerbitan Penerbitan
Penerbitan B 4 Juli 2023 25 Maret 2025 Oversubscription
Jatuh Tempo 25 Februari 2022 Rate 3,10x
19 April 2026 Jatuh Tempo Jatuh Tempo Penerbitan
Seri A: 4 Juli 2026 Seri A: 5 April 2026 19 Desember 2025
Seri B: 4 Juli 2028 Seri B: 25 Maret 2028
Jatuh Tempo
Seri A: 29 Desember 2026
Seri B: 19 Desember 2028
Seri C: 19 Desember 2030
210 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 211
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Sustainability Bond USD & ESG Repo
Sustainability Bond & ESG Repo Framework USD Bank Mandiri selaras dengan empat pilar utama dari Sustainability Bond Guidelines yang
dikeluarkan oleh The International Capital Market Association (ICMA, 2021). Pilar-pilar tersebut meliputi:
1 Penggunaan Dana 3 Pengelolaan Dana
Dana yang dihasilkan digunakan untuk proyek- Dana dikelola melalui mekanisme pelacakan dan
proyek berwawasan lingkungan dan sosial yang pemantauan atas dana yang belum dialokasikan,
memenuhi kriteria keberlanjutan. untuk memastikan penggunaan dana secara
tepat dan transparan.
2 Evaluasi dan Seleksi Proyek 4 Pelaporan
Proses seleksi aset dasar (underlying assets) Bank Mandiri menerbitkan Laporan Alokasi
dilakukan oleh Unit Bisnis dan Sustainable Finance Dana dan Laporan Dampak Lingkungan, yang
Working Group, dengan persetujuan dari Risk diverifikasi oleh Second Party Opinion (SPO) untuk
Management Committee (RMC). memastikan transparansi dan akurasi informasi.
Pada tahun 2021, Bank Mandiri berhasil menghimpun dana alokasi dananya setiap tahun. Sebagai bagian dari komitmen
sebesar USD300 juta melalui penerbitan perdana Sustainability terhadap pelaporan penggunaan dana serta dampaknya
Bond USD. Dana tersebut digunakan untuk membiayai terhadap aspek lingkungan dan sosial, Bank Mandiri secara rutin
atau membiayai kembali proyek-proyek yang berwawasan menerbitkan Sustainability Bond Report setiap tahun. Laporan
lingkungan dan sosial, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan tersebut memuat informasi terperinci mengenai penggunaan
dalam Sustainability Bond & ESG Repo Framework USD Bank dana dan dampaknya, yang dapat diakses melalui tautan
Mandiri. Selama proses penawaran, obligasi ini mendapatkan berikut:
permintaan lebih dari USD2,5 miliar, atau 8,3 kali lipat dari https://bankmandiri.co.id/en/web/ir/sustainability-bond.
target penghimpunan dana, yang menandakan terjadinya
oversubscription yang signifikan. Sustainability Bond & ESG Repo Pada tahun 2022, Bank Mandiri berhasil melaksanakan transaksi
Framework USD Bank Mandiri telah diselaraskan dengan standar ESG Repo senilai USD500 juta dengan dua counterparty.
pasar internasional seperti Sustainability Bond Guidelines, Green Transaksi ini menjadi pencapaian penting bagi Bank Mandiri
Bond Principles, dan Social Bond Principles yang diterbitkan karena merupakan transaksi ESG Repo perdana di Indonesia
oleh International Capital Market Association (ICMA). Selain dan salah satu yang pertama di Asia Tenggara. Dana yang
itu, kerangka kerja ini juga telah disesuaikan dengan standar diperoleh dari transaksi tersebut digunakan untuk membiayai
Sustainability Bond, Green Bond, dan Social Bond yang ditetapkan atau membiayai kembali aset-aset yang berhubungan dengan
oleh ASEAN. Untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas, aspek LST, sehingga turut mendukung upaya keberlanjutan
kerangka kerja ini telah memperoleh Second Party Opinion (SPO) yang lebih luas di sektor perbankan dan pembiayaan.
dari Sustainalytics dan dilakukan annual review atas seluruh
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 211
Page 212
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Green Bond
Green Bond Framework Bank Mandiri, yang mendukung penerbitan Green Bond dalam denominasi Rupiah, telah disusun sejalan dengan
POJK No. 60/2017 dan mencakup empat pilar utama sebagai berikut:
1 Penggunaan Dana 3 Pengelolaan Dana
Dana yang diperoleh dari penerbitan utang Dana hasil penerbitan green bond dikelola melalui
berwawasan lingkungan atau green bond mekanisme pelacakan dan pemantauan atas
digunakan untuk proyek-proyek yang memenuhi dana yang belum dialokasikan, untuk memastikan
kriteria kelayakan dalam kategori hijau. penggunaan dana secara tepat dan transparan.
2 Evaluasi dan Seleksi Proyek 4 Pelaporan
Proses seleksi aset dasar (underlying assets) Bank Mandiri menerbitkan Laporan Alokasi
dilakukan oleh Unit Bisnis dan Sustainable Finance Dana dan Laporan Dampak Lingkungan yang
Working Group, dengan persetujuan dari Risk diverifikasi oleh ahli lingkungan dan Second Party
Management Committee (RMC). Opinion (SPO) guna memastikan transparansi dan
kepatuhan terhadap kriteria lingkungan yang
berlaku.
Bank Mandiri telah meluncurkan Program Penawaran Umum Pada tahun 2025, Bank Mandiri melanjutkan inisiatif ini dengan
Berkelanjutan (PUB) untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan menerbitkan Sustainability Bond IDR tahun 2025 sebesar
Berkelanjutan dengan total nilai Rp10 triliun. Pada tahun 2023, Rp5 triliun dengan oversubscription rate 2,55 kali. Sesuai
Bank Mandiri berhasil menerbitkan Obligasi Berwawasan dengan framework yang diacu setiap tahunnya Bank Mandiri
Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 akan melaporkan laporan alokasi dan dampak yang telah
sebesar Rp5 triliun oversubscription rate 3,7 kali, sebagai bagian mendapatkan external review.
dari upaya berkelanjutan dalam mendanai proyek-proyek yang
memberikan manfaat positif bagi lingkungan.
Sustainability Bond IDR
Sebagai bagian dari penerbitan Sustainability Bond IDR Bank Selection) yang menjadi underlying assets obligasi, mekanisme
Mandiri tahun 2025, Perseroan menyusun Sustainability Bond pengelolaan dana (Management of Proceeds) setelah dana hasil
Framework IDR Bank Mandiri tahun 2025 yang merupakan penerbitan obligasi efektif diterima oleh Bank Mandiri, serta
kebijakan mengenai penggunaan dana hasil penerbitan pelaporan berkala atas penggunaan dana (Reporting). Empat
obligasi (Use of Proceeds) sesuai dengan kriteria yang memenuhi pilar tersebut antara lain mengatur:
syarat, proses evaluasi dan seleksi proyek (Project Evaluation and
212 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 213
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
1 Penggunaan Dana 3 Pengelolaan Dana
Dana yang diperoleh dari penerbitan Sustainability Dana hasil penerbitan Sustainability Bond Rupiah
Bond IDR Bank Mandiri Tahun 2025 digunakan dikelola melalui mekanisme pelacakan dan
untuk proyek-proyek yang memenuhi kriteria pemantauan atas dana yang belum dialokasikan,
kelayakan dalam kategori usaha berwawasan untuk memastikan penggunaan dana secara
lingkungan atau sosial. tepat dan transparan.
2 Evaluasi dan Seleksi Proyek 4 Pelaporan
Proses seleksi aset dasar (underlying assets) Bank Mandiri menerbitkan Laporan Alokasi
dilakukan oleh Tim Teknis yang terdiri dari Treasury Dana dan Laporan Dampak Lingkungan yang
Group & ESG Group, yang selanjutnya Kepala unit diverifikasi oleh ahli lingkungan guna memastikan
kerja yang berwenang akan menetapkan alokasi transparansi dan kepatuhan terhadap kriteria
penyaluran dana sesuai dengan kriteria yang telah lingkungan yang berlaku.
ditentukan dalam framework.
Pada Desember 2025, Bank Mandiri telah meluncurkan lingkungan dan sosial. Dana yang terkumpul akan dialokasikan
Sustainability Bond IDR dengan total nilai Rp5 triliun. Penerbitan untuk membiayai proyek-proyek sesuai dengan framework
ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk yang telah ditetapkan.
mendanai proyek-proyek yang berdampak positif pada
Sustainability-Linked Term Loan Facility for Overseas Branches
Bank Mandiri telah menyusun Sustainability-Linked Term Loan Dengan demikian, skema ini akan memperkuat akuntabilitas
Facility for Overseas Branches, yaitu fasilitas pinjaman berjangka dan komitmen keberlanjutan Bank Mandiri secara keseluruhan,
yang mengaitkan biaya pendanaan dengan pencapaian target sekaligus memastikan bahwa kebutuhan pendanaan cabang
keberlanjutan (Sustainability Performance Targets), khusus untuk luar negeri tetap selaras dengan strategi dan komitmen transisi
mendukung kebutuhan pendanaan kantor cabang luar negeri Bank menuju Net Zero Emission (NZE).
Bank Mandiri.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 213
Page 214
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Keterlibatan dalam Obligasi Hijau
Mandiri Group secara aktif mengidentifikasi klien yang ingin mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi
keuangan mereka dengan membantu menyusun kerangka kerja pembiayaan berbasis LST, seperti use of proceeds framework
atau sustainability-linked framework. Setiap kerangka kerja yang dikembangkan bersama klien ditinjau oleh second party opinion
yang bereputasi.
Pada tahun 2025, Mandiri Sekuritas turut mendukung pengembangan pasar pembiayaan berkelanjutan di Indonesia melalui
keterlibatan dalam berbagai penerbitan instrumen keuangan berbasis LST dengan total nilai sebesar Rp28,91 triliun. Penerbitan
tersebut antara lain mencakup Sustainability & Green Bond Bank Mandiri senilai Rp10 triliun, Social Bond BTN sebesar Rp300 miliar,
Orange Sukuk & Bond Permodalan Nasional Madani sebesar Rp3,77 triliun, Social Bond & Sukuk Sarana Multigriya Finansial sebesar
Rp1,9 triliun, Sustainability Bond BNI sebesar Rp1 triliun, Social Bond BRI sebesar Rp5 triliun, Sustainability Sukuk BSI sebesar Rp5 triliun,
serta Social Bond Pegadaian sebesar Rp1,94 triliun. Melalui keterlibatan ini, Mandiri Sekuritas turut mendukung perluasan akses
pendanaan berkelanjutan sekaligus memperkuat ekosistem investasi yang berorientasi pada prinsip keberlanjutan di Indonesia.
Segmen Retail
Pembiayaan
Green Mortgage
Bank Mandiri terus mendorong keterlibatan nasabah ritel telah meraih sertifikasi Greenship dengan predikat Platinum
dalam pembiayaan hijau melalui produk Kredit Pemilikan dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Melalui Green
Rumah (KPR) Hijau. Produk ini dirancang untuk mendukung Mortgage, nasabah memperoleh insentif berupa suku bunga
pembelian properti di perumahan yang telah memperoleh yang lebih rendah serta keringanan uang muka, sehingga
sertifikasi bangunan hijau dari lembaga berwenang. Sebagai memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendukung
bagian dari inisiatif tersebut, Bank Mandiri bekerja sama dengan pembangunan berkelanjutan. Total penyaluran Green Mortgage
NavaPark BSD City, Tangerang Selatan—sebuah proyek yang pada tahun 2025 mencapai Rp0,71 triliun.
Kredit Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)
Pada segmen ritel, seiring dengan pesatnya perkembangan melalui pembiayaan kendaraan listrik, antara lain melalui
transportasi ramah lingkungan, kendaraan listrik (electric berbagai program dan promosi produk yang secara khusus
vehicles/EVs) telah berkembang sebagai teknologi yang dinamis ditujukan bagi segmen ritel. Pada tahun 2025, penyaluran
dan transformatif. Bank Mandiri secara aktif mendukung kredit mencapai Rp1,8 triliun.
pengembangan ekosistem transportasi ramah lingkungan
214 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 215
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Lifestyle
Livin’ Planet
Bank Mandiri also drives climate awareness through Livin’ Planet
in Livin’ Sukha, and offered our clients to support sustainable practices
Carbon Calculator Tree Planting Contribution
Identifying emissions Identifying emissions
from daily activities from daily activities
Beyond SuperApp Report
Livin’ Planet is available Offering transparent report
within the Livin’ Sukha via Livin’ Planet and Email
platform
Pada tahun 2024, Bank Mandiri meluncurkan fitur Ketiga, nasabah dapat melakukan pemantauan
Livin’ Planet yang merupakan fitur di Livin’ Sukha untuk kontribusi penanaman pohon yang telah dilakukan
meningkatkan awareness dan pelibatan nasabah terkait melalui fitur report pada Livin’ Planet. Pemantauan
kepedulian terhadap bumi, yang berisi beberapa dilakukan oleh mitra konservasi satu kali setiap tahun
aktivitas utama yang dapat digunakan nasabah melalui selama tiga tahun, serta disampaikan kepada nasabah
fitur Livin’ Planet. melalui Livin’ Planet dan media komunikasi lainnya yang
ditentukan oleh Bank.
Pertama, nasabah dapat menghitung jejak karbon yang
dihasilkan dari aktivitas sehari-hari, seperti berkendara Pada tahun 2025, Livin’ Planet meraih penghargaan
menggunakan motor dan mobil, serta penggunaan Best Green Financial Lifestyle Initiative dari The Asian
perangkat elektronik seperti pendingin udara, televisi, Banker pada ajang Indonesia Excellence in Retail Finance
laptop, dan ponsel genggam, melalui Carbon Calculator and Financial Tech Innovation Awards. Sepanjang 2025,
di Livin’ Planet. Metode perhitungan pada Carbon Bank Mandiri berkolaborasi dengan berbagai UMKM
Calculator menggunakan standar Intergovernmental dan merek lokal untuk menyediakan merchandise
Panel on Climate Change (IPCC) dan regulasi yang berlaku. sebagai bentuk apresiasi dalam aktivasi Livin’ Planet.
Kolaborasi ini turut memberikan dampak ekonomi
Kedua, melalui Livin’ Planet, nasabah dapat melakukan langsung bagi komunitas yang terlibat melalui
kontribusi penanaman pohon. Selain membantu rangkaian kegiatan edukasi dan pelibatan publik yang
menghambat laju pemanasan global, penanaman mendorong peningkatan kesadaran serta aksi nyata
pohon juga membantu memberdayakan masyarakat dalam pengurangan emisi karbon. Inisiatif tersebut telah
sekitar yang turut berpartisipasi aktif dalam menjaga dilaksanakan melalui 13 acara di 9 kota di Indonesia.
kelestarian lingkungan.
Dampak Lingkungan dan Sosial Kolaborasi dengan UMKM dan local brand dalam penyediaan
merchandise sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam
Kontribusi pohon melalui aktivasi Livin’ Planet aktivasi Livin’ Planet.
• Serapan karbon sebesar 45,32 ton CO₂e, setara ±598.300 km • Lebih dari 1 ton limbah plastik diolah, dan menekan emisi
perjalanan kendaraan bermotor. sekitar ±2 ton CO₂e.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 215
Page 216
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Pendekatan Investasi Berkelanjutan
Bank Mandiri mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan Pengecualian Investasi Berdasarkan Faktor LST
tata kelola (LST) ke dalam kegiatan investasinya sebagai bagian Sebagai bagian dari pendekatan investasi yang bertanggung
dari komitmen yang terhadap keuangan berkelanjutan. Strategi jawab, Bank Mandiri menerapkan pertimbangan berbasis LST
keberlanjutan Bank Mandiri bertujuan untuk mendukung dalam menentukan kelayakan investasi. Investasi dapat dibatasi
praktik keuangan yang bertanggung jawab, memperkuat atau dihindari pada sektor atau aktivitas yang bertentangan
manajemen risiko, serta berkontribusi terhadap pencapaian dengan peraturan yang berlaku, komitmen keberlanjutan,
tujuan pembangunan berkelanjutan. maupun kebijakan manajemen risiko internal. Pertimbangan
pengecualian ini membantu memastikan keselarasan antara
Praktik investasi yang bertanggung jawab diterapkan di seluruh portofolio investasi Bank dengan kerangka pembiayaan
Bank serta entitas anak yang bergerak di bidang investasi, berkelanjutan yang diterapkan.
termasuk Mandiri Manajemen Investasi yang mengelola
produk investasi pada instrumen pasar modal serta Mandiri Tanggung Jawab Manajerial atas Investasi Bertanggung
Capital Indonesia yang berfokus pada investasi modal ventura Jawab
di perusahaan teknologi dan ekosistem digital. Melalui peran Implementasi praktik investasi bertanggung jawab didukung
tersebut, entitas-entitas ini mendukung komitmen Grup Bank oleh struktur tata kelola yang melibatkan pengawasan
Mandiri terhadap investasi yang bertanggung jawab dengan manajemen senior serta koordinasi lintas fungsi terkait,
mengintegrasikan faktor-faktor LST dalam portofolio investasi termasuk fungsi pengelolaan investasi, manajemen risiko, dan
dan proses pengambilan keputusan, melalui tata kelola yang unit keberlanjutan. Kerangka tata kelola ini memastikan bahwa
terstruktur, pengelolaan risiko LST, serta keterlibatan dengan pertimbangan LST secara konsisten terintegrasi dalam proses
perusahaan yang menjadi objek investasi, guna memastikan pengambilan keputusan investasi di seluruh Grup Bank Mandiri,
pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan dan beserta entitas anak yang bergerak di bidang investasi.
memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Proses Penerapan Investasi yang Bertanggung Jawab
Active Ownership Proses investasi dilakukan dengan menggunakan metode
Grup Bank Mandiri mendorong praktik bisnis yang bertanggung kuantitatif dan kualitatif untuk menilai faktor LST dari masing-
jawab pada perusahaan yang menjadi objek investasi melalui masing perusahaan. Analisis ini mencakup berbagai aspek yang
pendekatan active ownership. Bank Mandiri bersama entitas tidak hanya mempertimbangkan keberlanjutan perusahaan,
anak investasinya melakukan keterlibatan dengan perusahaan tetapi juga memanfaatkan data untuk mendeteksi potensi
yang menjadi objek investasi untuk mendorong peningkatan alpha di masa depan. Sebagai acuan, pendekatan ini mengacu
praktik tata kelola, transparansi, serta pengelolaan risiko pada indeks Financial Times Stock Exchange (FTSE) ESG, yang
lingkungan dan sosial. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan dirancang untuk menilai kinerja LST emiten secara menyeluruh.
melalui dialog dengan manajemen perusahaan, partisipasi
dalam rapat pemegang saham, serta penggunaan hak suara Aspek LST menyumbang 10% dari total bobot 30% dalam
pemegang saham guna mendukung praktik korporasi yang komponen Value Sustainability, bersama dengan faktor-faktor
berkelanjutan dan bertanggung jawab. seperti siklus hidup perusahaan, skalabilitas, risiko regulasi,
dan kualitas manajemen. Penilaian ini melengkapi komponen
Pemantauan Berkelanjutan atas Risiko LST penting lainnya, yaitu Value Creation (50%) dan Financial Power
Pertimbangan LST diintegrasikan dalam proses evaluasi dan (20%). Dalam melakukan penilaian profil LST, Bank Mandiri
pemantauan investasi. Bank Mandiri dan entitas anaknya telah mengembangkan internal checklist yang dirancang untuk
melakukan peninjauan secara berkala terhadap portofolio memastikan bahwa penilaian LST dilakukan secara terukur,
investasi untuk menilai potensi risiko LST, termasuk konsisten, dan relevan dengan karakteristik masing-masing
dampak lingkungan, aspek sosial, praktik tata kelola, serta perusahaan.
kepatuhan terhadap regulasi. Pemantauan berkelanjutan ini
memungkinkan Grup Bank Mandiri untuk mengidentifikasi
risiko yang muncul sejak dini serta menerapkan langkah
mitigasi yang tepat, termasuk melalui keterlibatan dengan
perusahaan yang diinvestasikan atau penyesuaian portofolio
apabila diperlukan.
216 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 217
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Metrik Pengukuran
Lingkungan Sosial Tata Kelola
• Total Emisi GRK/penjualan • Keberagaman karyawan: % karyawan • Apakah perusahaan memiliki
• Sejauh mana produk/jasa perempuan struktur tata kelola yang layak,
perusahaan memengaruhi • % pengeluaran untuk komunitas jelas, dan transparan?
lingkungan? dibandingkan laba sebelum pajak • Apakah perusahaan menjamin
• Apakah perusahaan memiliki • Apakah produk/jasa perusahaan akurasi dan integritas laporan
rencana jangka pendek, memenuhi kebutuhan sosial keuangannya?
menengah, dan panjang komunitas? • Apakah perusahaan menjaga
untuk pengembangan ramah • Apakah perusahaan melacak dan independensi dan efektivitas
lingkungan? mengevaluasi indikator sosial, seperti Direksi?
• Apakah perusahaan memiliki kesetaraan gender, retensi karyawan, • Apakah perusahaan melindungi
rencana untuk mengukur dan dan keselamatan kerja? hak pemegang saham?
mengurangi jejak karbon/emisi • Apakah perusahaan mendukung
gas rumah kaca? komunitas lokal melalui program
• Apakah perusahaan memiliki pemberdayaan?
rencana transisi ke energi • Apakah perusahaan menekankan
terbarukan? keterlibatan dan pemberdayaan
komunitas?
Bobot: 33,33% Bobot: 33,33% Bobot: 33,33%
Sementara itu, Mandiri Capital menetapkan kriteria lingkungan dan sosial dalam setiap investasi, mengacu pada standar lokal dan
pedoman internasional untuk memastikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Lingkungan
Mengacu pada Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang ditetapkan oleh OJK, beberapa parameter
lingkungan yang digunakan dalam penilaian meliputi:
• Mitigasi Perubahan Iklim
• Adaptasi Perubahan Iklim
• Perlindungan Ekosistem Sehat dan Keanekaragaman Hayati
• Ketahanan Sumber Daya melalui Ekonomi Sirkular
Sosial
Mengacu pada United Nations Development Programme (UNDP) Impact Measurement Management Framework, parameter
aspek sosial mencakup:
• Perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia
• Ketenagakerjaan, mencakup pekerjaan layak, pencegahan kerja paksa, perlindungan terhadap pekerja perempuan
dan anak, serta pengembangan sumber daya manusia
• Dampak terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan investasi, mencakup penciptaan lapangan kerja,
upaya pengentasan kemiskinan (poverty alleviation), dan pertumbuhan ekonomi
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 217
Page 218
Mendorong Inovasi Melalui Perbankan Berkelanjutan
Produk Investasi Berkelanjutan
Green Sukuk
Green Sukuk dan Green Bond
Bank Mandiri secara proaktif memasarkan produk investasi ritel yang Green Sukuk
selaras dengan prinsip LST, seperti penawaran Green Sukuk Indonesia Rp4,4 triliun
dan obligasi hijau yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia
berdasarkan The Republic of Indonesia Green Bond and Green Sukuk Green Bond
Rp88 miliar
Framework.
ESG Mutual Funds
Reksa Dana ESG
Bank Mandiri memasarkan produk Reksa Dana ESG yang dirancang khusus untuk pasar ritel dan menjadi tonggak
penting dalam pengembangan keuangan berkelanjutan. Penambahan produk investasi berbasis LST ini mencerminkan
komitmen Bank Mandiri untuk memimpin transisi menuju perekonomian rendah karbon di Indonesia. Seiring
meningkatnya permintaan terhadap investasi berkelanjutan, produk-produk ini juga bertujuan memenuhi kebutuhan
nasabah sekaligus mendorong praktik investasi yang bertanggung jawab.
Portofolio Reksa Dana ESG
Batavia Global ESG Sharia Equity USD Reksa Dana Indeks Mandiri FTSE Indonesia ESG
Diinvestasikan dalam emiten yang memiliki fokus pada Reksa dana pertama di Indonesia yang menggunakan
LST atau memiliki skor LST tinggi. indeks acuan FTSE Indonesia ESG, dengan saham yang
telah melalui proses ESG Rating oleh FTSE Russell.
Bank Mandiri tidak hanya memasarkan produk penghimpunan Bank Mandiri menargetkan alokasi penempatan obligasi
dana berkelanjutan dan berperan sebagai penasihat, tetapi hijau dan berkelanjutan pada tahun 2026 mencapai sekitar
juga aktif berinvestasi dalam obligasi hijau dan obligasi 0,1-0,2% dari total penempatan dalam surat berharga yang
berkelanjutan, dengan mengalokasikan dana Rp283 miliar pada dimiliki. Namun, pencapaian target ini akan bergantung pada
tahun 2025, yang merepresentasikan 0,13% dari Asset Under kebutuhan likuiditas dan strategi pengelolaan keuangan yang
Management (AUM) Bank Mandiri. dijalankan oleh Perseroan.
218 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 219
Pengawasan dan Keterlibatan dalam Integrasi Manajemen Risiko LST dalam Peluang Pembiayaan
Manajemen Risiko LST pada Pembiayaan Penilaian Risiko Kredit Lingkungan
Halaman ini sengaja dikosongkan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 219
Page 220
Meningkatkan Kinerja Melalui
Operasional Berkelanjutan
Menciptakan Nilai bagi Nasabah Kami � ����������������������������������������������� 222
• Pelindungan Finansial Nasabah
• Penanganan Pengaduan Produk Keuangan
• Kepuasan Nasabah
• Manajemen Privasi, Tata Kelola Data, dan Keamanan Informasi
• Framework Pengelolaan Privasi dan Keamanan Informasi
• Tata Kelola Data, Pelindungan Data Pribadi, dan Keamanan Informasi
• Implementasi Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi pada Bank
Mandiri
• Audit Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi
• Sertifikasi
• Penyelarasan Kebijakan dengan Perusahaan Anak
Mendorong Keunggulan Melalui Talenta
dan Kepemimpinan � ������������������������������������������������������������������������������������� 282
• Praktik Ketenagakerjaan
• Budaya Inklusif dan Penghormatan Hak Asasi Manusia
• Dukungan bagi Kesejahteraan Pegawai
• Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Mewujudkan Kinerja Lingkungan yang Berkelanjutan��������������� 335
• Kebijakan Lingkungan
• Green Business Mindset
• Pengukuran dan Pemantauan Emisi Karbon Operasional
• Inisiatif Netral Karbon
• Biaya Pelestarian Lingkungan
220 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 221
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 221
Page 222
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Menciptakan Nilai bagi
Nasabah Kami
Pelindungan Finansial Nasabah [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri berkomitmen melindungi hak-hak nasabah Bank Mandiri menetapkan aspek pelindungan nasabah dalam
dan mendukung terciptanya ekosistem jasa keuangan yang Kebijakan Pelindungan Nasabah Bank Mandiri secara terperinci,
berkelanjutan dan stabil. Komitmen ini diimplementasikan yang diatur dalam Standar Prosedur Pelindungan Nasabah dan
melalui pelindungan kepentingan nasabah sesuai dengan dipahami serta diterapkan oleh seluruh jajaran pegawai Bank
POJK No 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Mandiri sebagai landasan dalam menjalankan pelindungan
Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Oleh karena itu, Bank nasabah sepanjang siklus produk dan/atau layanan Bank. Produk
Mandiri menyediakan produk dan layanan keuangan yang dan layanan yang dimaksud mencakup seluruh kegiatan usaha
setara dan bertanggung jawab. Bank Mandiri merancang setiap Bank dalam penyelenggaraan produk, layanan, dan/atau jasa
produk dan layanan dengan memperhatikan kesejahteraan untuk kepentingan nasabah, termasuk produk simpanan dan
nasabah, sekaligus menekankan transparansi dan aksesibilitas pinjaman, serta layanan perbankan digital seperti ATM, EDC,
di setiap proses. [OJK F.17] Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, sesuai dengan ketentuan
yang berlaku untuk measing-masing produk dan layanan.
Aspek pelindungan nasabah memiliki pedoman pelaksanaan sebagai berikut:
1 Itikad Baik dalam setiap interaksi dan transaksi dengan
nasabah. 6 Pemasaran Produk dan/atau Layanan yang
melindungi nasabah dari informasi yang menyesatkan.
Penyusunan Perjanjian atas Penggunaan Produk yang
2 Pelindungan Data Nasabah untuk menjaga
kerahasiaan dan keamanan informasi pribadi. 7 memastikan keseimbangan, keadilan, kewajaran, dan
menghindari penyalahgunaan keadaan nasabah.
Pemberian Layanan atas Penggunaan Produk dengan
3 Desain Produk dan Layanan yang memastikan
kesesuaian dan kelayakan bagi nasabah. 8 memberikan akses setara kepada semua nasabah, termasuk
layanan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
4 Penyediaan Informasi Produk dan/atau Layanan agar
nasabah dapat membuat keputusan yang tepat. 9 Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
sebagai bentuk komitmen terhadap kepuasan nasabah.
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan guna
5 Penyampaian Informasi Produk dan/atau Layanan
secara transparan dalam penawaran produk dan layanan. 10 mendukung keputusan finansial yang bijaksana dan
bertanggung jawab.
Dalam rangka implementasi pelindungan nasabah secara produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
komprehensif, Bank Mandiri mengadopsi pendekatan yang Selanjutnya, proses ini dilakukan melalui kegiatan periklanan,
mencakup seluruh siklus produk dan layanan. Hal ini dimulai penagihan, serta opsi restrukturisasi dan modifikasi pinjaman,
dari penyelenggaraan produk dan layanan keuangan yang untuk memastikan bahwa nasabah dapat mengelola kewajiban
bertanggung jawab bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keuangan mereka dengan bijaksana.
222 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 223
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Selain itu, Bank Mandiri juga berfokus pada penyelesaian Untuk memastikan pemahaman yang konsisten di seluruh lini
kredit bermasalah yang adil, penanganan pengaduan secara organisasi, Bank Mandiri secara aktif melaksanakan berbagai
efisien, serta peningkatan kepuasan nasabah. Seluruh prinsip kegiatan sosialisasi dan pengembangan kapasitas bagi seluruh
pelindungan nasabah diimplementasikan secara menyeluruh jajaran pegawai melalui langkah-langkah strategis berikut:
di sepanjang siklus produk dan layanan, mulai dari desain dan
pemasaran, hingga layanan purna jual.
1 Sosialisasi Melalui Berbagai Platform Internal
Sosialisasi dilakukan kepada seluruh pegawai dengan menggunakan beragam channel/platform internal Bank, seperti:
1. Penayangan informasi pada wallpaper PC.
2. Email blast melalui corporate email.
3. WhatsApp blast melalui Culture Squad di seluruh Grup.
4. Melalui BCMAG Survey, podcast, dan Majalah Mandiri.
2 Pelaksanaan E-Learning Pelindungan Nasabah
Pelatihan E-Learning diberikan kepada seluruh pegawai sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang mewajibkan
pengembangan kapasitas pegawai dalam memahami ketentuan terkait pelindungan nasabah.
Pelatihan Pegawai tentang Pelindungan Finansial Nasabah [GRI 404-2] [F.22]
Pelatihan pelindungan keuangan konsumen Bank Mandiri diwajibkan bagi seluruh personel di semua tingkatan Bank
Mandiri yang berinteraksi dengan nasabah setiap tahun. Pelatihan ini telah mencakup seluruh (100%) jajaran manajemen
senior dan menengah, karyawan lini pertama (frontliner), serta karyawan baru, melalui pelatihan dan uji pemahaman
tahunan.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri telah menyampaikan 4 (empat) materi sosialisasi kepada seluruh pegawai untuk memperkuat
peran insan Bank Mandiri dalam memberikan layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab kepada nasabah,
sekaligus memitigasi potensi risiko pengaduan dan risiko reputasi. Selain itu, sebanyak 53.456 pegawai telah mengikuti
pelatihan pelindungan nasabah dalam bentuk E-Learning.
Pelatihan terstruktur yang diselenggarakan secara tahunan ini, didukung oleh ruang lingkup pembelajaran yang jelas, materi
sosialisasi berbasis topik, serta uji pemahaman, mencerminkan praktik terbaik dalam memastikan konsistensi pengetahuan
dan penerapan pelindungan nasabah di seluruh karyawan yang berinteraksi langsung dengan nasabah.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 223
Page 224
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pelatihan terkait Pelindungan Finansial Nasabah Tahun 2025 [GRI 404-2]
E-Learning Pelindungan Nasabah Bank Mandiri.
Cakupan Pelatihan
1. Mengenal konsep pelindungan nasabah
2. Memahami penerapan pelindungan nasabah di Bank Mandiri
3. Mengetahui risiko terkait pelindungan nasabah dalam aktivitas bisnis Bank Mandiri
Topik Sosialisasi
1. Edisi 1: Edukasi yang Memadai serta Desain Produk dan Layanan
2. Edisi 2: Transparan, Jelas, dan Akurat: Kunci Komunikasi ke Nasabah
3. Edisi 3: Meramu Perjanjian Produk: Santai Menyusun, Serius Melindungi
4. Edisi 4: Layanan Jelas, Pengaduan Tuntas
Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
2 53.456
Jam Peserta
Informasi lebih detail mengenai pelatihan terkait pelindungan finansial nasabah yang berkaitan dengan pelindungan data
pribadi dapat dilihat pada bagian Kesadaran dan Pelatihan Privasi dan Keamanan Data (hlm. 270-274).
3 Survei Awareness kepada Seluruh Pegawai
Untuk mengukur efektivitas penguatan kapabilitas pelindungan nasabah, Bank Mandiri melakukan survei awareness
pegawai setelah kegiatan sosialisasi dan pembelajaran. Survei ini digunakan untuk menilai tingkat pemahaman pegawai
serta efektivitas penyampaian materi, guna memastikan prinsip-prinsip utama pelindungan nasabah tersampaikan dengan
baik dan diterapkan secara konsisten. Hasil survei menjadi masukan untuk perbaikan berkelanjutan atas materi pelatihan,
metode penyampaian, serta pendekatan komunikasi internal terkait pelindungan nasabah.
Penawaran Produk yang Bertanggung Jawab [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri memiliki kebijakan terkait penyelenggaraan dampak ke dalam proses pengembangan produk baru,
produk baru dalam SPO Penyelenggaraan Produk Baru dan melalui pendekatan menyeluruh (end-to-end) yang diatur
Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Penyelenggaraan Produk dalam akseptasi risiko dan pengembangan produk baru. Selain
Baru. Kebijakan tersebut menjadi wujud penerapan praktik itu, Bank Mandiri secara konsisten melakukan pemantauan
pengelolaan risiko produk dan layanan yang bertanggung dan evaluasi produk baru, guna memastikan performance
jawab, mencakup integrasi penilaian risiko dan potensi produk serta pengawasan risiko dan potensi dampak secara
berkelanjutan setelah produk diluncurkan. [GRI 3-3]
224 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 225
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Bank Mandiri juga menyampaikan secara transparan mengenai Mengacu Surat Keputusan Direksi Tahun 2025, rekomendasi
informasi risiko kepada nasabah, mencakup penyampaian tersebut dievaluasi lebih lanjut melalui forum dibawah
informasi yang jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak koordinasi Sekretaris Working Group BC untuk segmen wholesale
menyesatkan; memberikan keseimbangan antara potensi dan retail. Hasil akhir disampaikan kepada Komite Direksi yaitu
manfaat dan risiko; serta memastikan tidak ada informasi Business Committee (BC), untuk memastikan setiap produk
penting terkait risiko yang disembunyikan atau dikurangi. dan layanan telah melalui evaluasi sesuai kebijakan dan standar
pengawasan.
Rekomendasi status produk baru di Bank Mandiri diajukan
melalui proses terstruktur, dimulai dengan pembahasan dalam
Rapat Teknis dan koordinasi oleh Koordinator Produk Baru.
Alur Proses Pengawasan Komite terhadap Penyelenggaraan Produk Baru
1 2 3 4 5
Koordinator Working Group Business
Rapat Teknis Sekretaris BC
Produk Baru BC Committee (BC)
Membahas dan Mengkoordinir Menyelenggarakan Memutus status Membahas dan
merekomendasikan usulan produk Working Group produk baru dan mengevaluasi
status produk baru baru serta Business pencantuman pengembangan
menyampaikan Committee (WGBC) produk ke serta penghentian
Laporan Progress serta melaporkan dalam RPPB dan Produk Bank
Pengembangan hasil pelaksanaan mengusulkan
Produk WGBC dan hasil evaluasi
Laporan Progress pengembangan
Pengembangan serta penghentian
Produk ke BC Produk Bank ke BC
BoD-2
BoD-1 BoD
Vice President (VP)
Senior Vice President (SVP) Level Board Level
Level
Sejalan dengan pengawasan yang dilakukan Business termasuk uji coba terbatas jika diperlukan. Setelah memperoleh
Committee, penyelenggaraan produk baru pada Bank Mandiri persetujuan dari pihak terkait, produk diimplementasikan
juga melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengumpulan dengan pengawasan ketat dan dievaluasi secara berkala
inisiatif, penetapan status produk, hingga persetujuan risiko. untuk memastikan kepatuhan, keandalan, dan keamanan bagi
Setiap produk baru yang dikembangkan dievaluasi melalui nasabah.
proses penilaian risiko dan perizinan sesuai ketentuan regulator,
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 225
Page 226
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Penetapan
Risk Assessment Perizinan Realisasi Pasca Realisasi
Inisiatif Awal
• Pengumpulan • Review Risiko • Perlu Izin Regulator: • Implementasi • Pelaporan dan
Inisiatif • Akseptasi Risiko 1. Pemenuhan Produk Monitoring Pasca
• Rapat Teknis Dokumen Realisasi
• Working Group 2. Compliance
• Rencana Checklist
Penyelenggaraan 3. Perizinan Sesuai
Produk Bank Ketentuan
(RPPB) Service Level
Agreement (SLA)
Regulator
• Tidak Perlu Izin
1. Laporan
Realisasi
2. Persiapan
Realisasi
Bank Mandiri telah meluncurkan 22 produk yang tercantum Dalam pengembangan produk dan/atau jasa keuangan
dalam Rencana Penyelenggaraan Produk Baru pada tahun berkelanjutan hingga proses distribusinya, Bank Mandiri
2025. Produk ini mencakup berbagai kategori, termasuk produk memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan
Bancassurance, Reksadana, dan berbagai inovasi transaksi Standar Prosedur Operasional (SPO) dan Prosedur Teknis
keuangan digital melalui aplikasi Livin’ by Mandiri dan Kopra Operasional (PTO) Penyelenggaraan Produk Baru. Pendekatan
by Mandiri. Setiap produk dikembangkan dengan mengacu ini memungkinkan Perseroan mengidentifikasi dan mengelola
pada kebijakan internal, ketentuan regulator, dan pedoman potensi dampak sejak tahap perencanaan. Produk dan jasa
berkelanjutan yang relevan. Selain itu, untuk produk yang keuangan berkelanjutan yang ditawarkan memberikan dampak
merupakan layanan digital telah melalui peninjauan oleh pihak positif bagi nasabah dan perekonomian, serta hingga periode
eksternal yang independen sebelum mengajukan perizinan pelaporan tidak terdapat dampak negatif yang timbul dari
kepada regulator. produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan yang ditawarkan.
Selama periode pelaporan, seluruh (100%) produk dan layanan Pada periode pelaporan, Perseroan tidak menyajikan informasi
baru Bank Mandiri telah melalui evaluasi aspek keamanan mengenai insiden pelanggaran terhadap peraturan pelabelan
serta memenuhi kriteria internal Perseroan dan ketentuan dan informasi produk dan jasa, serta komunikasi produk/
regulator yang berlaku. Seluruh (100%) produk dan jasa juga periklanan, dengan mempertimbangkan aspek kerahasiaan dan
telah ditelaah kesesuaiannya terhadap prosedur pelabelan sensitivitas informasi. Setiap pengaduan dari nasabah terkait
dan penyampaian informasi produk. Pada periode yang sama, informasi dan pelabelan produk, serta komunikasi pemasaran,
terdapat tiga produk atau layanan keuangan yang ditarik akan ditindaklanjuti sesuai prosedur penanganan pengaduan
kembali atau dihentikan penjualannya oleh Bank Mandiri. yang berlaku di Bank. [GRI 417-2, 417-3] [OJK F.27, F.29]
226 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 227
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Produk dan Layanan Bank Mandiri [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri terus berinovasi dalam pengembangan produk dan layanan keuangan berkelanjutan guna memberikan kemudahan
serta pengalaman perbankan yang lebih baik. Berbagai produk dan layanan telah dikembangkan hingga tahun 2025, mencakup inovasi
yang telah ada sebelumnya serta yang diperkenalkan pada tahun ini.
Livin’ by Mandiri
Livin’ by Mandiri merupakan financial super app yang menghadirkan layanan perbankan komprehensif yang
dapat diakses melalui smartphone. Livin’ by Mandiri menghadirkan pilihan solusi terkini yang disesuaikan dengan
kebutuhan finansial maupun non-finansial nasabah. Berbagai kemudahan disematkan ke dalam Livin’ by Mandiri,
seperti pembukaan rekening di lebih dari 120 negara, Sektor dan Tarik Tunai Tanpa Kartu, Linkage e-Wallet, Smart
Payment, Instant Transfer menggunakan BI-FAST, Instant Access, QR Bayar dan Terima Transfer, Tap to Pay, Paylater,
Transfer Valas, pembelian produk investasi, dan juga Livin’ Sukha, serta berbagai fitur-fitur menarik lainnya yang
mempermudah nasabah.
Livin’ Merchant
Aplikasi wirausaha yang menyediakan layanan kasir (POS) mulai dari pencatatan penjualan, pengaturan dan
pengecekan stok produk, penerimaan berbagai metode pembayaran, hingga pencairan uang penjualan.
Mandiri e-money
Uang elektronik berbasis chip yang diterbitkan sebagai pengganti uang tunai untuk transaksi pembayaran seperti di
tol, parkir, TransJakarta, kereta, minimarket, dan berbagai merchant lainnya.
Livin’ Sukha
Salah satu fitur andalan Livin’ by Mandiri untuk menjawab kebutuhan lifestyle nasabah. SUKHA memungkinkan
nasabah untuk melakukan pembelian tiket pesawat, tiket kereta api, belanja obat-obatan dan peralatan kesehatan,
melakukan pembelian voucher games serta berlangganan layanan streaming, melakukan pembelian tiket konser dan
hiburan, melakukan pembelian kebutuhan harian hingga elektronik, melakukan pemesanan makanan dan minuman,
hingga melakukan appointment untuk pemeriksaan kesehatan. Selain itu, SUKHA juga menawarkan perpaduan
konten hiburan dan edukasi melalui artikel, live streaming, dan reel. SUKHA hadir sebagai solusi terpadu yang
memenuhi kebutuhan hiburan dan belanja, memastikan pengalaman pemenuhan lifestyle yang lengkap.
Mandiri Paylater
Mandiri Paylater, atau dikenal dengan Livin’ Paylater merupakan fasilitas pinjaman yang disediakan oleh Bank Mandiri
untuk pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan konsep beli sekarang dan bayar nanti dalam 1, 3, 6, atau
12 bulan. Nasabah dapat mengajukan Livin’ Paylater secara online melalui Livin’ by Mandiri.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 227
Page 228
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Mandiri Direct Debit
Layanan penerimaan transaksi Kartu Mandiri di merchant yang bekerjasama dengan Bank Mandiri. Layanan ini
memberikan kenyamanan bertransaksi dengan menggunakan flow transaksi yang terintegrasi.
Mandiri Chat Banking
Layanan komunikasi antara Bank Mandiri dengan Nasabah melalui official WhatsApp business account WhatsApp
Bank Mandiri di nomor 081 18414000. Melalui layanan ini, Bank Mandiri menyampaikan informasi, notifikasi, dan
berinteraksi dengan nasabah. Selain itu, nasabah juga dapat menanyakan info produk dan layanan Bank Mandiri
melalui nomor WhatsApp yang sama.
ATM
Layanan transaksi perbankan melalui mesin ATM yang memfasilitasi nasabah untuk mengakses rekening, melakukan
transaksi tunai, cek saldo, transfer, pembayaran, dan pembelian dengan menggunakan Kartu Mandiri. Mandiri juga
dapat melayani transaksi dengan Kartu Bank lain melalui jaringan domestik dan International Payment Network. Saat ini,
Bank Mandiri sudah meningkatkan pelayanan dengan jenis mesin ATM transaksi setor tunai dan transaksi tarik tunai.
Mandiri EDC
Bank Mandiri bekerja sama dengan toko/merchant dalam penyediaan layanan mesin Electronic Data Capture (EDC).
Mandiri EDC dapat memfasilitasi penerimaan transaksi pembelian, pembayaran, tarik tunai, dan top-up e-money
menggunakan Kartu Mandiri maupun Bank lain secara elektronik melalui jaringan domestik, International Payment
Network, dan jaringan Bank Mandiri.
Kopra by Mandiri
Kopra by Mandiri adalah wholesale super digital platform yang menyediakan layanan digital single access, serta menjadi
pusat aktivitas informasi dan transaksi finansial bagi komunitas bisnis pelaku usaha di segmen wholesale dengan
ekosistem dari hulu ke hilir. Kopra by Mandiri terdiri dari tiga varian, yaitu:
1. Kopra Portal: Varian layanan digital berbasis akses front-end berupa single access portal.
2. Kopra Host to Host: Varian layanan digital single access berbasis integrasi antara sistem nasabah dan sistem Bank.
3. Kopra Partnership: Solusi digital yang menghubungkan nasabah segmen wholesale dan retail melalui penyediaan
solusi ekosistem bisnis yang komprehensif guna meningkatkan keterikatan antara nasabah dan grup Bank.
228 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 229
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Mandiri E-Commerce
Layanan penerimaan transaksi Kartu Mandiri maupun Bank lain di toko/merchant online yang bekerja sama dengan
Bank Mandiri. Mandiri E-Commerce memberikan kenyamanan bertransaksi dengan flow sistem pembayaran yang
terintegrasi tanpa perlu mengakses channel perbankan lainnya.
Mandiri QRIS
Layanan penerimaan transaksi pembayaran menggunakan metode QR Code di merchant Bank Mandiri dengan
menggunakan uang elektronik berbasis server maupun sumber dana lainnya. QR terstandarisasi oleh Bank Indonesia
sehingga memungkinkan penggunanya bertransaksi secara interoperabilitas menggunakan Livin’ by Mandiri
maupun aplikasi lainnya baik Bank maupun Non-Bank (fintech) yang telah terdaftar dan disetujui oleh Bank Indonesia.
Mandiri QRIS memberikan kemudahan bertransaksi bagi merchant secara cashless.
Digital Lending for Ecommerce and Fintech
Bank Mandiri bekerja sama dengan perusahaan digital di Indonesia untuk memberikan pinjaman modal kerja (non-
revolving) kepada UMKM yang terdaftar sebagai online seller/merchant. Proses pengajuan dilakukan secara online
melalui platform partner dan dikirimkan ke Bank Mandiri via API, dana akan diterima di rekening nasabah setelah
pinjaman disetujui. Selain itu, bagi perusahaan digital yang belum memiliki platform untuk pengajuan pembiayaan,
Bank Mandiri memiliki website onboarding yang dapat memproses pengajuan pinjaman.
Digital Lending for Value Chain Business
Produk pembiayaan usaha yang diberikan oleh Bank Mandiri kepada nasabah yang berjualan melalui platform digital.
Nasabah dapat mencairkan pinjaman sesuai nominal yang diinginkan secara berulang (revolving), selama belum
mencapai batas limit pinjaman. Proses pengajuan dilakukan secara online melalui platform partner yang bekerja sama
dengan Bank Mandiri dan dikirimkan ke Bank Mandiri via API. Selanjutnya, nasabah dapat mengecek status pengajuan
pinjaman melalui platform partner.
Mandiri Customer Service Machine (CSM)
Layanan digital perbankan terbaru Bank Mandiri yang dilengkapi dengan teknologi biometric verification untuk
layanan penggantian kartu (ganti jenis kartu, ganti kartu rusak, bahkan ganti kartu hilang) serta layanan pembukaan
rekening baru. Nasabah dapat bertransaksi secara self service di CS Machine dengan tahapan transaksi yang praktis
(tanpa perlu mengisi formulir), cepat, beroperasi 24 jam, dan tidak perlu datang ke kantor cabang.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 229
Page 230
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pengawasan terhadap Evaluasi Produk atau Layanan Keuangan [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri menyediakan produk dan layanan yang memenuhi standar. Dalam mengevaluasi produk dan layanan
setara bagi seluruh nasabah. Setiap produk dan layanan keuangan, Business Committee (BC) yang dipimpin oleh
keuangan baru atau yang diperbarui dirancang dengan Direktur Utama bertanggung jawab memastikan, mengawasi,
mempertimbangkan kebutuhan nasabah yang meliputi fitur, dan mengevaluasi pengembangan seluruh produk dan
kenyamanan, dan kepatuhan. Selain itu, keamanan produk dan layanan, termasuk memastikan telah memperoleh izin dan/
layanan keuangan juga diuji untuk memastikan pelindungan atau lapor realisasi kepada regulator.
data pribadi serta keamanan transaksi telah memadai dan
Business Committee
Tugas dan Tanggung Jawab
(Board-level Committee)
• Direktur Utama Mengevaluasi pengembangan, pembaruan, dan
• Wakil Direktur Utama penghentian produk Bank, baik kredit maupun non-
• Direktur Corporate Banking kredit, termasuk produk dan jasa digital banking,
• Direktur Network & Retail Funding dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku di
• Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri.
• Direktur Treasury & International Banking
• Direktur Risk Management
• SEVP Corporate Banking
• SEVP Wholesale Risk
• SEVP Micro & Consumer Finance
Kebijakan Pemasaran Berbasis Prinsip Periklanan yang Adil [GRI G4 FS15]
Setiap iklan dan promosi produk serta layanan keuangan Bank Aktivitas pemasaran dan komunikasi produk dan jasa diawasi
Mandiri disajikan untuk menyampaikan informasi yang akurat, oleh Direksi, yang dibantu oleh Unit Kerja Pengelola. Unit Kerja
jelas, jujur, dan tidak menyesatkan. Hal ini sesuai dengan Pengelola secara periodik menyampaikan laporan kepada
kebijakan pemasaran yang adil Bank Mandiri mengacu pada Direksi minimal satu kali dalam setahun, yang memuat seluruh
ketentuan regulator terkait iklan layanan jasa keuangan. rincian aktivitas terkait marketing komunikasi produk dan jasa
yang telah dilakukan.
Bank Mandiri berkomitmen untuk menerapkan standar
transparansi dan etika yang tinggi dalam praktik periklanan Komunikasi pemasaran produk dan jasa Bank Mandiri bertujuan
yang adil dan bertanggung jawab mengacu pada Overview meningkatkan kesadaran merek (brand awareness) melalui
Fair Advertising and Responsible Marketing Policy. Komitmen media digital dan konvensional serta penyelenggaraan
ini mencakup penyampaian informasi yang akurat, lengkap, acara (event). Bank Mandiri mengimplementasikan prinsip
dan mudah dipahami dalam semua materi pemasaran, guna manajemen risiko, yaitu identifikasi, pengukuran, pemantauan,
memastikan konsumen dapat membuat keputusan yang tepat. dan pengendalian risiko, untuk memastikan aktivitas
Bank Mandiri juga memastikan bahwa setiap materi pemasaran komunikasi pemasaran berjalan aman, akurat, dan tepat waktu.
mengungkapkan risiko terkait produk atau layanan. Selain Bank Mandiri menetapkan hal-hal berikut: [GRI 3-3]
itu, Bank Mandiri berkomitmen untuk menargetkan audiens 1. Menetapkan tugas dan tanggung jawab antara unit kerja
yang sesuai secara bertanggung jawab, sehingga produk dan terkait (Segregation of Duties).
layanan dipromosikan kepada pihak yang relevan dengan cara
yang etis dan inklusif.
230 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 231
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
2. Melaksanakan proses check and balance dalam kata superlatif serta mencantumkan kata “gratis” atau kata
menjalankan aktivitas komunikasi pemasaran produk dan lain yang bermakna sama.
jasa secara dual control. 4. Memberikan penjelasan atas istilah, frasa, kalimat dan/atau
3. Tunduk dan patuh terhadap regulasi internal dan eksternal. simbol, diagram, dan tanda yang belum dipahami oleh
4. Menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko. nasabah.
5. Melaksanakan aktivitas komunikasi pemasaran produk dan 5. Menyediakan ringkasan informasi produk dan/atau jasa
jasa agar berpedoman kepada Nilai Utama (Core Value), dalam versi umum dan personal yang dibuat dengan
AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, memuat:
dan Kolaboratif), tata kelola perusahaan yang baik, budaya a. Informasi terkait:
perusahaan, kode etik, etika bisnis, dan melaksanakan 1) Deskripsi/penjelasan tentang produk.
prinsip kehati-hatian (prudential banking). 2) Keuntungan dan manfaat produk.
3) Fitur produk.
Bank Mandiri memberikan penjelasan secara rinci mengenai 4) Syarat dan ketentuan produk.
fitur, konsekuensi, dan risiko seluruh produk, termasuk produk 5) Tata cara/tutorial penggunaan produk atau aplikasi.
dan layanan digital, kepada nasabah. Bank Mandiri memastikan 6) Masa berlaku produk/promosi (apabila ada,
penyediaan informasi produk dan jasa sebagai berikut: [GRI 417-1] misalnya pada produk edisi terbatas).
1. Menyediakan informasi mengenai produk dan/atau jasa 7) Saluran komunikasi yang dapat dihubungi oleh
yang jelas, akurat, benar, mudah diakses, dan tanda asterik (*) nasabah apabila ingin mengonfirmasi informasi
pada iklan tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan lebih lanjut.
atau menyesatkan nasabah dan/atau masyarakat tentang b. Simulasi dan/atau data historis dalam hal produk dan/
kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk dan/atau atau jasa yang memiliki kegiatan penghimpunan dana,
jasa yang diiklankan, ataupun tentang ketidaktersediaan penyaluran dana, dan/atau pengelolaan dana.
hadiah suatu produk dan/atau jasa.
2. Wajib menggunakan bahasa Indonesia yang mudah Bank Mandiri memastikan setiap nasabah mendapatkan
dimengerti dan tulisan yang mudah dibaca untuk informasi informasi yang akurat dengan mewajibkan setiap tenaga
yang diberikan secara tertulis. pemasar mengikuti pelatihan mengenai pengetahuan produk
3. Menggunakan huruf, tulisan, simbol, diagram, dan tanda dan layanan keuangan serta pelatihan penyegaran yang
yang dapat dibaca secara jelas, dan dilarang menggunakan dilakukan setiap tahun.
Pelatihan terkait Pemasaran yang Bertanggung Jawab dan Penawaran Produk Tahun 2025 [GRI 404-2] [OJK F.22]
Cakupan Pelatihan
SPO Marketing Komunikasi Produk dan Jasa, Basic Marketing, Marketing Foundations: Consumer Behavior, Marketing Analytics
Foundations, Digital Marketing Foundations, Product Marketing Foundations, Marketing Communication,
dan lain sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
167 7.672 3.485
Judul Jam Peserta
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 231
Page 232
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Kebijakan Penagihan Utang [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri memastikan kepatuhan terhadap seluruh undang- berlaku. Bank Mandiri selalu memastikan bahwa setiap proses
undang maupun regulasi yang berlaku terkait pengelolaan penagihan, baik penagihan langsung maupun tidak langsung,
penagihan utang. Bank Mandiri menerapkan kebijakan mematuhi ketentuan internal dan eksternal yang berlaku, guna
penagihan utang yang bertanggung jawab, terhormat, dan adil menjaga transparansi dan integritas dalam hubungan dengan
bagi seluruh nasabah. Bank Mandiri juga mewajibkan setiap nasabah.
pegawai atau pihak yang diberi wewenang Bank Mandiri dalam
proses penagihan untuk mengikuti prinsip-prinsip etika yang Bank Mandiri memastikan bahwa penagihan kepada nasabah
tinggi serta menghormati hak-hak debitur. yang dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa penagihan
hanya dilakukan jika tagihan debitur telah berstatus macet. Bank
Kebijakan Penagihan Utang Bank Mandiri berlaku bagi seluruh Mandiri memastikan bahwa penagihan dilakukan dengan cara
pegawai Bank Mandiri dan anak perusahaan, mencakup produk yang tidak menggunakan tekanan fisik atau verbal, atau tidak
dan layanan segmen retail dan wholesale, yang tertuang diarahkan kepada pihak lain selain debitur yang bersangkutan.
dalam dokumen publik, yaitu Overview of Debt Collection Selain itu, proses penagihan juga harus mengikuti ketentuan
Policy. Kebijakan ini terdiri dari prosedur, pengelolaan, serta komunikasi yang tidak mengganggu, seperti hanya dilakukan di
menetapkan mekanisme kerja untuk penagihan utang yang tempat alamat penagihan atau domisili debitur pada hari Senin
mencakup metode penagihan, frekuensi, dan persyaratan. sampai Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 hingga
Selain itu, kebijakan ini mewajibkan pegawai yang secara 20.00 waktu setempat.
khusus terkait dengan penagihan utang untuk mengikuti
pelatihan berkala mengenai penerapan prosedur penagihan Bank Mandiri mewajibkan pegawai yang menangani kredit dan
yang terstandarisasi. Kebijakan penagihan utang mengacu pada petugas penagihan mengikuti pelatihan dan sertifikasi, baik
kebijakan internal Credit Collection & Recovery, yang mencakup program internal maupun eksternal. Khusus debitur yang masih
pengelolaan kredit bermasalah dan tata cara penagihan. dalam pengelolaan bisnis unit (BU), Bank Mandiri menyediakan
Pelaksanaan penagihan utang diawasi oleh Wholesale Credit pendampingan melalui joint effort antara BU dan divisi terkait.
Recovery Unit untuk segmen wholesale dan Retail Credit Dengan demikian, Bank Mandiri memastikan bahwa petugas
Recovery Unit untuk segmen retail. penagihan telah mengikuti pelatihan terkait modul aktivitas
penagihan, seperti penagihan dasar, negosiasi penagihan,
Dalam setiap tahapan penagihan, Bank Mandiri menerapkan strategi anti-fraud, dan risiko operasional penagihan. Bank
kebijakan pelindungan finansial yang menghormati hak- Mandiri bekerja sama dengan Mandiri University Group untuk
hak dasar nasabah sesuai dengan perjanjian kredit yang menyelenggarakan pelatihan-pelatihan tersebut.
Pelatihan terkait Kebijakan Penagihan Utang Tahun 2025 [GRI 2-24, 404-2] [OJK F.22]
Cakupan Pelatihan
Basic Collection untuk Pegawai Level Pelaksana/Tenaga Alih Daya, Operational Risk Management For
Collector, Retail Collection Product Knowledge, Negotiation Collection, Collection for Business, Solution:
Sequenced Collections, dan lain sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
8 2.750 756
Judul Jam Peserta
232 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 233
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Kebijakan Modifikasi Pinjaman [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri memantau dan mengidentifikasi secara cermat Kebijakan pelaksanaan restrukturisasi kredit mengacu pada SPO
faktor-faktor yang dapat memengaruhi status keuangan dan Credit Collection & Recovery serta POJK 40 Tahun 2019. Proses
kemampuan membayar debitur, seperti kondisi usaha dan restrukturisasi dimulai dengan diterimanya surat permohonan
pendapatan, stabilitas pekerjaan, kondisi kesehatan, serta resmi dari debitur dan persetujuan dari debitur, yang menjadi
kejadian eksternal yang berdampak pada aktivitas ekonomi dasar bagi Bank untuk melakukan asesmen menyeluruh
(misalnya bencana atau cuaca ekstrem). Pemantauan terhadap kondisi keuangan dan prospek usaha debitur sesuai
ini dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai prinsip kehati-hatian. Opsi restrukturisasi meliputi:
mekanisme, salah satunya adalah daftar pantau (watchlist) 1. Penurunan suku bunga kredit;
yang berfungsi sebagai Early Warning Signal. Mekanisme ini 2. Perpanjangan jangka waktu kredit;
menganalisis prospek bisnis debitur, kinerja keuangan, dan 3. Pengurangan tunggakan pokok kredit;
riwayat pembayaran. Jika hasil pemantauan menunjukkan 4. Pengurangan tunggakan bunga kredit;
adanya penurunan kualitas kredit, Bank Mandiri akan 5. Penambahan fasilitas kredit; dan/atau
mengambil langkah penyelamatan bagi debitur yang masih 6. Konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.
memiliki prospek usaha dan kemampuan membayar guna
meminimalkan potensi kerugian dan memulihkan kredit yang Informasi skema, syarat, dan ketentuan restrukturisasi
telah diberikan. disampaikan secara formal melalui Surat Persetujuan
Permohonan Restrukturisasi saat permohonan disetujui oleh
Bank Mandiri memahami kebutuhan nasabah dan secara Bank Mandiri. Bank Mandiri juga memastikan akses eskalasi
proaktif membantu mengatasi tantangan finansial melalui yang jelas bagi debitur apabila memerlukan klarifikasi lanjutan
pilihan yang tepat. Dengan demikian, Bank Mandiri atau tidak puas atas hasil penyelesaian atau keputusan
menawarkan opsi modifikasi atau restrukturisasi pinjaman restrukturisasi. Debitur dapat menyampaikan keberatan melalui
sesuai ketentuan dan disesuaikan dengan kebutuhan debitur kanal resmi Bank Mandiri, antara lain Kantor Cabang, Mandiri
dalam memodifikasi kontrak pinjaman maupun melakukan Call 14000, serta fitur “Contact Us” pada situs web Bank Mandiri,
penyesuaian terhadap batas kredit. Opsi modifikasi pinjaman maupun melalui pendampingan oleh Account Manager/
(loan modification options) tersebut disediakan secara jelas Relationship Manager. Debitur juga dapat menggunakan
dan terstruktur sesuai kondisi debitur. Dalam menetapkan mekanisme pengaduan melalui OJK sebagai regulator jasa
skema restrukturisasi, Bank Mandiri mempertimbangkan hasil keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
pemantauan internal, kondisi keuangan, kemampuan bayar
debitur berdasarkan informasi penghasilan atau arus kas serta Bank Mandiri menerapkan alur pelaksanaan dan pengawasan
kewajiban berjalan, sehingga solusi yang diberikan selaras restrukturisasi kredit sesuai dengan skema berikut:
dengan kapasitas finansial debitur.
Alur Pelaksanaan & Pengawasan Restrukturisasi Segmen Wholesale dan Segmen Retail
Permohonan Kelengkapan
1 2 3 4 Usulan Kepada 5 Putusan
Restrukturisasi Dokumen Negosiasi Skema
(Inisiatif Debitur/ Pengajuan Pemegang Pemegang
Restrukturisasi
Bank) Restrukturisasi Kewenangan Kewenangan
Monitoring
9 Efektif
Pembayaran & 8
Kualitas Kredit Restrukturisasi 7a Diterima
Debitur
10 Selesai 6 Keputusan
7b Ditolak
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 233
Page 234
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Selain itu, Bank Mandiri memastikan bahwa proses pemberian Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan, mencakup:
restrukturisasi kredit dilakukan oleh pejabat atau pegawai 1. Prospek usaha, mencakup:
yang tidak terlibat dalam pemberian kredit tersebut. Proses ini a. Potensi pertumbuhan usaha
mengacu pada prinsip-prinsip yang mendasari restrukturisasi, b. Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan
antara lain: c. Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja
1. Four Eye Principle d. Dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi
2. Prinsip Konsolidasi Eksposur e. Upaya yang dilakukan oleh debitur untuk memelihara
3. Prinsip One Obligor lingkungan hidup
4. Tidak melaksanakan restrukturisasi kredit hanya untuk 2. Kinerja usaha, mencakup:
menghindari: a. Profitabilitas
a. Penurunan penggolongan kualitas kredit b. Struktur permodalan
b. Peningkatan pembentukan Penyisihan Penilaian c. Arus kas
Kualitas Aset (PPKA) d. Sensitivitas terhadap risiko pasar
c. Penghentian pengakuan pendapatan bunga secara 3. Kemampuan membayar, mancakup:
akrual a. Ketetapan pembayaran pokok dan bunga
Bank Mandiri melakukan penilaian menyeluruh dan b. Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan
menetapkan kriteria khusus dalam mempertimbangkan c. Kelengkapan dokumentasi kredit
permohonan restrukturisasi kredit, guna mengidentifikasi d. Kepatuhan terhadap perjanjian kredit
peluang pemulihan kredit debitur agar kredit tersebut kembali e. Kesesuaian penggunaan dana
produktif dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. f. Kewajaran sumber pembayaran kewajiban
Penanganan Kredit Bermasalah
Bank Mandiri menerapkan pendekatan sistematis dalam menangani kredit bermasalah, dengan melibatkan serangkaian langkah yang
disesuaikan dengan kondisi dan potensi setiap debitur guna memastikan penanganan yang tepat dan efektif.
Alur Penanganan Kredit Bermasalah
Diagnosa Monitoring Write Off
Identifikasi root cause kredit Monitoring pemenuhan Menghapus buku kredit
bermasalah dan analisis kondisi kewajiban oleh debitur agar macet dari neraca Bank,
debitur untuk penetapan account kualitas kredit tetap terjaga namun penyelesaian kredit
strategy tetap dilakukan
Review Restructuring Exit Strategy
Evaluasi kualitas kredit Penyelamatan kredit terhadap Penyelesaian kredit terhadap
secara berkala berdasarkan debitur yang masih memiliki debitur yang tidak dapat dilakukan
tiga kriteria penilaian Bank prospek usaha dan itikad baik penyelamatan atau telah dilakukan
Indonesia penyelamatan namun tidak berhasil
234 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 235
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Penanganan Pengaduan Produk Keuangan [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri menyadari bahwa loyalitas terbentuk dari layanan Bank Mandiri kepada nasabah potensial lainnya.
kepuasan nasabah terhadap pelayanan terbaik yang dihadirkan Upaya tersebut juga didukung dengan fasilitas purnajual
oleh Perseroan dalam memberikan solusi yang tepat dan yang disediakan oleh Bank Mandiri, salah satunya mekanisme
memenuhi kebutuhan finansial nasabah. Perseroan berupaya penanganan pengaduan nasabah yang dirancang sesuai
menjaga loyalitas nasabah dengan membangun relasi yang dengan ketentuan regulator dan memprioritaskan kenyamanan
baik dan pemahaman mendalam mengenai kebutuhan mereka, nasabah. Mekanisme ini diterapkan melalui prosedur internal,
sehingga nasabah termotivasi untuk merekomendasikan yaitu SPO Pengelolaan Pengaduan Nasabah.
Struktur Penanganan Pengaduan yang Independen [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri membentuk Unit Kerja Customer Care sebagai badan independen internal untuk memastikan transparansi dan kualitas
penyelesaian pengaduan. Unit ini bertanggung jawab untuk:
Mengelola dan memantau pengaduan nasabah sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang telah ditetapkan.
Menangani pengaduan nasabah dengan tepat dan efektif sesuai atau bahkan lebih efisien dari SLA yang telah ditetapkan.
Berkoordinasi dengan pihak internal dan eksternal untuk meninjau ulang proses penanganan pengaduan yang sudah atau
belum terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan secara tertulis maupun lisan melalui berbagai kanal komunikasi yang
mudah diakses.
Media Penyampaian Pengaduan
Mandiri Call Layanan 24 jam melalui Line 14000 Media Sosial Resmi Bank Mandiri
@mandiricare dan @bankmandiri
Situs Web www.bankmandiri.co.id dengan
memilih menu “Contact Us”
“Mandiri Care” dan “Bank Mandiri”
mandiricare@bankmandiri.co.id @bankmandiri
MITA WhatsApp 0811-8414-000
Surat resmi yang ditujukan kepada Bank
Mandiri, baik yang diantar langsung maupun
Kantor Cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia dikirim melalui pos
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 235
Page 236
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Proses Penanganan Pengaduan Nasabah [GRI G4 FS15]
Bank Mandiri memiliki mekanisme yang jelas dan efektif untuk menangani pengaduan nasabah guna memastikan kepuasan dan
kenyamanan nasabah. Alur penanganan pengaduan dilakukan melalui tahapan berikut:
1
Pihak Internal Bank Mandiri
Nasabah menyampaikan
pengaduan melalui channel Penyelesaian
penerimaan pengaduan Pengaduan
2 3 4 5 6 Ya
Media Lisan Verifikasi Pencatatan Nasabah Unit Nasabah
• Mandiri Call Layanan 24 Jam Data Pengaduan Menerima Penyelesaian Puas?
Nomor • Melakukan
melalui Line 14000 Registrasi Investigasi
• Kantor Cabang Bank Mandiri Pengaduan • Membuat Tidak
(Seluruh Indonesia) Keputusan
Kasus
Selesai
Media Tertulis
• Kantor Cabang Bank Mandiri
(Seluruh Indonesia) Pihak Eksternal
• Email: mandiricare@
bankmandiri.co.id Jalur Pengadilan
• Situs web bankmandiri.co.id atau
(menu “Contact Us”)
• WhatsApp MITA: 0811-8414- Luar Jalur Pengadilan
000
• Media Sosial Resmi Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
FasilitasiMediasi
Mandiri
Alamat: Website:
• X (sebelumnya Twitter): Gedung Perkantoran Bank https://kontak157.ojk.go.id/
@mandiricare dan @ Indonesia appkpublicportal/
bankmandiri Menara Radius Prawiro
• Facebook: Mandiri Care dan Jl. MH. Thamrin no. 2 Jakarta
Pusat 10110.
Bank Mandiri
• Instagram: @bankmandiri Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
• Surat Resmi Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
Alamat: Website:
Gedung Menara Karya Lt.25, https://lapssjk.id/
Unit G-H
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5, Kav. Email:
1-2, Jakarta 12950. info@lapssjk.id
Ombudsman RI
Pengawasan Pelayanan Publik dan/atau Dugaan Maladministrasi
Alamat: Website:
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-19 www.ombudsman.go.id
Kuningan, Jakarta Selatan
12920. Email:
pengaduan@ombudsman.go.id
dan/atau lembaga lainnya
236 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 237
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Langkah 1 Nasabah Menyampaikan Pengaduan
Nasabah menyampaikan pengaduan melalui kanal penerimaan pengaduan yang disediakan Bank Mandiri, baik
melalui media lisan maupun tertulis.
Langkah 2 Verifikasi Data
Setelah pengaduan diterima, petugas Bank melakukan verifikasi data untuk memastikan kesesuaian identitas
nasabah dan kelengkapan informasi pengaduan. Seluruh proses penanganan pengaduan akan dikelola dan
dipantau oleh Unit Customer Care.
Langkah 3 Pencatatan Pengaduan
Pengaduan yang telah diverifikasi kemudian diterima dan dicatat ke dalam sistem pencatatan pengaduan Bank
Mandiri.
Langkah 4 Nasabah Menerima Nomor Registrasi Pengaduan
Bank Mandiri memberikan nomor registrasi pengaduan kepada nasabah sebagai referensi resmi untuk
memudahkan pemantauan status dan penelusuran tindak lanjut pengaduan.
Langkah 5 Unit Penyelesaian Melakukan Investigasi dan Membuat Keputusan
Unit penyelesaian pengaduan melakukan investigasi sesuai jenis pengaduan, serta pengambilan keputusan
penyelesaian berdasarkan ketentuan dan Service Level Agreement yang berlaku.
Langkah 6 Penyelesaian Pengaduan
Bank Mandiri menyampaikan hasil penyelesaian pengaduan kepada nasabah paling lambat 10 hari kerja sejak
pengaduan diterima, sesuai kategori dan tingkat kompleksitas pengaduan (mengacu pada ketentuan regulator
maksimal 10 hari kerja). Sepanjang periode pelaporan, 81% dari total pengaduan berhasil diselesaikan dalam
waktu kurang dari 2 hari kerja.
Jika nasabah menyatakan puas dan menerima hasil penyelesaian, maka kasus dinyatakan selesai.
Apabila nasabah tidak puas dengan hasil penyelesaian yang diberikan oleh Bank Mandiri, nasabah berhak mengajukan eskalasi
penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan atau di luar pengadilan. Jalur di luar pengadilan dapat ditempuh melalui mekanisme
fasilitasi/mediasi oleh Regulator (antara lain Otoritas Jasa Keuangan/OJK dan/atau Bank Indonesia, sesuai kewenangan), melalui
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) untuk sengketa yang terkait produk/layanan jasa keuangan,
serta melalui Ombudsman Republik Indonesia untuk pengaduan terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik, serta media
eksternal lainnya. Institusi eksternal tersebut dapat dihubungi melalui kanal pengaduan resmi masing-masing, antara lain situs web/
portal pengaduan daring, surat elektronik (email), call center, maupun layanan tatap muka di kantor pelayanan, sesuai dengan ketentuan
dan prosedur yang berlaku pada masing-masing institusi. Penyelesaian dinyatakan selesai setelah proses eskalasi yang dipilih nasabah
tersebut menghasilkan keputusan/kesepakatan atau putusan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan kanal pengaduan, nasabah dapat mengakses situs web Bank Mandiri pada
bagian Pengaduan Nasabah dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Penyelesaian untuk proses investigasi dan pengambilan
keputusan sesuai SLA yang telah ditetapkan. Seluruh proses penanganan pengaduan akan dikelola dan dipantau oleh Unit Customer
Care.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 237
Page 238
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pengawasan dan Audit Pengaduan Nasabah [GRI G4 FS9, F15]
Bank Mandiri melakukan pengawasan dan audit berkala Ruang lingkup audit meliputi evaluasi atas seluruh proses
terhadap kualitas dan efektivitas pengelolaan pengaduan pengelolaan pengaduan, termasuk penerimaan, penanganan,
sebagai bagian dari audit khusus tahunan mengenai eskalasi, dan penyelesaian pengaduan nasabah. Selanjutnya,
pelindungan nasabah. Audit ini dilakukan oleh Ombudsman hasil audit tersebut dilaporkan kepada Direksi dan Dewan
melalui mekanisme berikut: Komisaris untuk pengawasan dan tindak lanjut lebih lanjut. Dari
1. Audit Internal: Audit internal dilaksanakan oleh Lembaga hasil audit tersebut, Bank Mandiri berfokus pada perbaikan atas
Peninjau Independen Internal, yang dikelola oleh Senior proses pengelolaan pengaduan untuk meningkatkan efisiensi
Operation Risk (SOR) – Operation, melalui control testing dan kualitas pelayanan nasabah.
setiap triwulan untuk memastikan kepatuhan terhadap
kebijakan, prosedur, dan SLA, termasuk evaluasi kualitas Bank Mandiri menerapkan strategi penyelesaian pengaduan
penyelesaian pengaduan dan rekomendasi perbaikan nasabah sesuai dengan kewenangan yang telah ditentukan
berkelanjutan. dengan mempertimbangkan tingkat kewenangan dalam
2. Audit Eksternal: Audit eksternal dilakukan oleh regulator memutuskan penyelesaian nasabah dan kompleksitas
serta lembaga independen untuk memastikan transparansi, pengaduan. Unit Customer Care secara rutin berkolaborasi
integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan regulator. dengan Product Owner untuk meninjau pengaduan yang
Audit ini menilai efektivitas sistem pengendalian, validasi diterima guna meningkatkan kualitas pelayanan dan
proses eskalasi pengaduan, dan memberikan rekomendasi mempercepat penyelesaian pengaduan.
perbaikan berbasis evaluasi independen.
Pengawasan Proses Penyelesaian Pengaduan [GRI G4 FS15]
Komite Pemantau Risiko (Risk Monitoring Committee) adalah Selain itu, Customer Care Group secara rutin menyampaikan
komite tingkat Dewan Komisaris yang memiliki tanggung progres inisiatif terkait pengelolaan dan penyelesaian
jawab untuk mengawasi tinjauan pengaduan nasabah secara pengaduan nasabah kepada Direktur Operations secara berkala
keseluruhan. Di samping itu, Direktur Operations menerima setiap dua minggu sekali, mencakup progres implementasi
laporan langsung terkait kinerja pengelolaan pengaduan tindakan perbaikan, percepatan penyelesaian pengaduan,
nasabah dan rekapitulasi pengaduan dari Unit Customer Care. serta evaluasi efektivitas inisiatif penurunan pengaduan secara
Proses ini memastikan bahwa pengaduan nasabah dipantau keseluruhan, guna memastikan efektivitas implementasi
secara efektif dan mendapatkan tindak lanjut yang dibutuhkan inisiatif perbaikan layanan. Selanjutnya, Direktur Operations
untuk perbaikan yang tepat waktu. Dalam pelaksanaan memaparkan strategi Service Transformation kepada Komite
oversight, pengawasan dilakukan melalui pemantauan tren Pemantau Risiko, termasuk inisiatif penguatan pengelolaan
jumlah pengaduan, tingkat penyelesaian sesuai SLA, kategori dan penyelesaian pengaduan nasabah sebagai bagian dari
pengaduan utama, serta pengaduan berulang dan/atau upaya mencapai visi Service Wins (service yang memenangkan).
berdampak signifikan sebagai dasar penetapan prioritas Pengaduan nasabah yang diajukan ke lembaga eksternal
perbaikan. juga dipantau dengan seksama oleh Customer Care Group,
terutama pengaduan yang berdampak signifikan. Hasil laporan
Sebagai bagian dari pengawasan ini, Bank Mandiri secara rutin tersebut disampaikan kepada Direksi terkait sebagai bahan
mengumpulkan dan memilah kasus-kasus utama pengaduan pemantauan manajemen dan referensi untuk perbaikan proses
pelanggan, yang kemudian Customer Care Group melaporkan di masa mendatang. Dalam kasus tertentu, pengaduan yang
kepada Komite Pemantau Risiko terkait pengelolaan menjadi perhatian publik atau berdampak signifikan dapat
pengaduan nasabah. Laporan tersebut mencakup capaian dilakukan eskalasi pelaporan kepada manajemen terkait untuk
penyelesaian pengaduan serta upaya yang telah dilakukan memastikan penanganan yang responsif dan terkoordinasi.
dalam menurunkan pengaduan, termasuk pelaksanaan
root cause analysis untuk mengidentifikasi penyebab utama
permasalahan dan mendorong perbaikan berkelanjutan.
238 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 239
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Bank Mandiri menetapkan target pengaduan untuk tahun 2025 nasabah terhadap proses penyelesaian pengaduan, dengan
sebesar 80 pengaduan per 1 juta transaksi, yang disepakati oleh hasil skor 8,5 dari skala 10. Hasil survei ini menjadi indikator
Unit Operational Risk bersama dengan Risk Management & penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem pengaduan
Credit Committee (RMC) dan disetujui oleh Direksi dan Dewan Bank Mandiri dan memberikan dasar untuk perbaikan lebih
Komisaris. Untuk menilai kualitas penanganan pengaduan, lanjut. [OJK F.30]
PT NielsenIQ Services Indonesia melakukan survei kepuasan
Rekapitulasi Pengaduan Nasabah
Sepanjang tahun pelaporan, terdapat 888.126 pengaduan nasabah yang diterima, di mana terjadi penurunan pengaduan sebanyak
10% tahun sebelumnya. Dari kinerja tersebut, 100% telah diselesaikan sesuai dengan SLA yang telah ditetapkan.
Deskripsi 2025 2024** 2023**
Total Pengaduan Nasabah 888.126 983.547 1.082.133
Pengaduan Dalam Proses Penyelesaian Sesuai Tahun - - -
Pelaporan
Pengaduan yang Telah Selesai 888.126 983.547 1.082.133
Jumlah Transaksi 8.234.088.665 7.364.173.976 8.866.317.376
Target RAS Metrics 80 - -
Realisasi RAS Metrics 75 114 149
Resolution Rate 100% 100% 100%
*RAS Metrics: rasio jumlah pengaduan dibandingkan dengan satu juta transaksi.
**Pada tahun 2025, Bank Mandiri melakukan penyesuaian metode perhitungan jumlah transaksi, dari sebelumnya menggunakan metode Defect per Million Opportunities
(DPMO) yang menghitung potensi terjadinya kegagalan transaksi dalam setiap rangkaian aktivitas menjadi Defect per Million Transaction (DPMT), yaitu metode yang
menghitung satu rangkaian aktivitas transaksi sebagai satu kesatuan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 239
Page 240
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Kepuasan Nasabah [OJK F.30]
Bank Mandiri menerapkan service excellence untuk memastikan by Mandiri, Kopra by Mandiri dan ATM/CRM sehingga hasilnya
pengalaman positif dan kepuasan nasabah dalam bertransaksi di relevan untuk menggambarkan pengalaman nasabah secara
seluruh titik layanan (contact points) Bank Mandiri. Setiap tahun, menyeluruh.
Bank Mandiri mengukur tingkat kepuasan nasabah melalui
survei terstruktur, yaitu Survei Kepuasan dan Loyalitas Nasabah CX Survey mengukur dua indikator utama, yaitu Customer
melalui survei terstruktur, yaitu Survei Kepuasan dan Loyalitas Satisfaction Score (CSAT) dan Net Promoter Score (NPS),
Nasabah melalui metode kuantitatif dan kualitatif berbasis dengan menggunakan metode wawancara tatap muka (F2F),
random sampling yang mewakili seluruh segmen dan wilayah Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI), Focus Group
layanan Bank Mandiri. Kerangka sampel disusun dari basis data Discussion (FGD), dan In-Depth Interview (IDI). Sementara itu,
nasabah aktif pada kanal cabang, digital, dan ATM, dengan SES menggunakan metode mystery shopping untuk menilai
distribusi proporsional per wilayah, jenis layanan, dan kategori konsistensi penerapan standar layanan Bank Mandiri di seluruh
transaksi utama. Survei dilaksanakan selama kuarter 3-4 untuk contact point yang diukur. Pada pelaksanaan 2025, CX Survey
menjaga representatif data dan meminimalkan penyimpangan. dan SES mencakup observasi/kunjungan pada titik layanan/
Pengumpulan data dilakukan melalui kombinasi metode kanal yaitu Walk in Channel, Digital Channel, Contact Center dan
wawancara tatap muka dan online dengan sistem validasi Self Service Machine. Komposisi responden/observasi dijaga
responden berbasis nomor CIF untuk memastikan keabsahan agar selaras dengan sebaran basis nasabah Bank Mandiri
partisipasi. Mekanisme kontrol kualitas diterapkan secara berdasarkan wilayah, usia, dan jenis kelamin; apabila terdapat
ketat melalui logic check otomatis, penghapusan duplikasi, perbedaan, dilakukan penyesuaian/pembobotan (weighting)
memantau response pattern, serta audit sampling dan verifikasi sesuai metodologi vendor untuk menjaga keterwakilan.
lapangan secara berkala guna menjamin reliabilitas dan akurasi
hasil survei. Pelaksanaan survei menunjukkan antusiasme yang tinggi
dengan capaian partisipasi lebih dari 1,6 kali lipat target awal,
Pada tahun 2025, Bank Mandiri bekerja sama dengan PT sehingga target survei berhasil terlampaui secara signifikan.
Nielsen IQ Service Indonesia untuk Customer Experience Survey Hasil survei menunjukkan pertumbuhan skor Customer
(CX Survey) dan PT Morrigan Service untuk Service Excellence Satisfaction Score (CSAT) sebesar 86,69, Net Promoter Score
Survey (SES) secara sampling, dengan 100% cakupan responden (NPS) sebesar 71, dan SES sebesar 93,08, dengan target CSAT
yang mewakili basis nasabah Bank Mandiri berasal dari 503.500 yang ditetapkan sebesar 85, NPS sebesar 64, dan SES sebesar
sampel valid , mencakup segmen Retail, Wholesale, dan Priority, 90. Hasil survei digunakan untuk menyusun dan memperkuat
ragam produk tabungan, wealth dan investasi, serta kanal berbagai inisiatif peningkatan layanan, seperti pengembangan
layanan Cabang, layanan Outlet Prioritas, Contact Center, Livin’ digital banking, penyempurnaan sistem penanganan keluhan
nasabah, serta pelatihan bagi karyawan lini pertama (frontliners).
Skor Kepuasan Nasabah pada Tahun 2025
Customer
Bank Mandiri: 86,69 Net
Bank Mandiri: 71 Service
Bank Mandiri: 93,08
Satisfaction Promoter Excellence
Score (CSAT) Score (NPS) Survey (SES)
Industri*: 86,64 Industri*: 67 Industri*: 87,71
*Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti IV.
240 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 241
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Manajemen Privasi, Tata Kelola Data,
dan Keamanan Informasi
Perkembangan era digital dan adopsi teknologi terkini tidak itu, Bank Mandiri menempatkan privasi dan keamanan informasi
hanya menghadirkan peluang, tetapi juga membawa risiko sebagai elemen utama dalam memberikan layanan perbankan
terhadap keamanan informasi. Risiko ini mencakup pencurian, yang aman, guna melindungi dari potensi kerugian finansial,
manipulasi, dan penyalahgunaan data yang dapat mengancam penurunan reputasi, hingga gugatan hukum. [FN-CB-230a.2]
kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan informasi. Oleh sebab
Tanggung Jawab Pengelolaan Privasi, Tata Kelola Data,
dan Keamanan Informasi
Bank Mandiri menetapkan tanggung jawab pada level Komite Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan internal
Komisaris dan Direksi dalam pengelolaan privasi (pelindungan perusahaan pada level Kebijakan dan Standar Prosedur.
data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi melalui Komite
Pribadi), tata kelola data, dan keamanan informasi (termasuk dilakukan secara strategis melalui mekanisme yang terstruktur.
data pribadi sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Sebelumnya, terdapat Steering Committee Pelindungan Data
Data Pribadi) yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam Pribadi sebagai wujud komitmen terhadap regulasi pelindungan
pengambilan keputusan. data. Namun saat ini, karena telah terintegrasi menjadi bagian
dari proses bisnis dan operasional Bank, kinerja pengelolaan
privasi, tata kelola data, dan keamanan informasi dibahas dan
dilaporkan secara resmi dalam board-level committee berikut:
1 Komite Pemantau Risiko
Komite ini membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi untuk
memperoleh keyakinan yang memadai agar penerapan manajemen risiko bank tetap memenuhi unsur-unsur kecukupan
prosedur dan metodologi pengelolaan risiko, sehingga kegiatan usaha Bank dapat terkendali pada batas/limit yang dapat
diterima dan menguntungkan.
2 Komite Audit
Komite ini membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan atas proses pelaporan keuangan, efektivitas
pengendalian internal, pelaksanaan audit internal dan eksternal, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,
termasuk untuk topik manajemen privasi dan keamanan siber. Komite Audit memastikan bahwa proses audit dilaksanakan
secara independen, objektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku guna menjaga integritas dan kredibilitas laporan Bank.
3 Komite Tata Kelola Terintegrasi
Komite ini membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan atas penerapan tata kelola terintegrasi dalam
konglomerasi keuangan Bank Mandiri. Komite memastikan keselarasan kebijakan, strategi, dan penerapan tata kelola antara
Bank Mandiri dan perusahaan anak, sehingga prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik diterapkan secara konsisten di
seluruh entitas dalam grup.
4 Komite Manajemen Risiko
Komite ini membantu Direksi dalam melaksanakan proses dan sistem manajemen risiko yang efektif, dengan memastikan
kecukupan pelaksanaan identifikasi, pengukuran, dan pemantauan risiko, serta mengusulkan kebijakan dan strategi
manajemen risiko untuk kemudian ditetapkan oleh Direksi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 241
Page 242
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Bank Mandiri juga telah membentuk Data Governance Body isu strategis bagi Bank, mencakup kerangka kerja, kebijakan, dan
yang mendukung strategi pengelolaan data yang efisien dan kepatuhan strategis terkait pengelolaan data, serta hal-hal yang
efektif. Tata kelola data ini disusun berdasarkan best practices, dieskalasi oleh Data Governance Council yang memerlukan
ketentuan eksternal, dan ketentuan internal Bank Mandiri, serta rekomendasi Direksi atau Manajemen.
melibatkan seluruh unit kerja untuk memastikan pengelolaan
data yang terintegrasi. Untuk pengawasan Management level Informasi lebih detail mengenai tanggung jawab fungsi
dilakukan melalui Data Steering Forum yang terdiri dari Direktur pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris terkait aspek
Information Technology, Direktur Risk Management, Direktur manajemen privasi dan keamanan informasi dapat dilihat pada
Human Capital & Compliance, Direktur Operations, serta bagian “Manajemen Risiko LST”.
Direktur/SEVP terkait. Forum ini bertanggung jawab membahas
Organisasi Pengelolaan Privasi, Tata Kelola Data,
dan Keamanan Informasi
Dalam rangka mendukung upaya pengelolaan keamanan informasi dan ketahanan siber secara menyeluruh di seluruh lini operasional
perusahaan, Bank Mandiri menerapkan 3 Lines of Model, yaitu:
Line of Model: Chief Information Security Officer (CISO) Office Group, Enterprise Data Analytics, dan
1st Data Protection & Fraud Risk Group
Bertanggung jawab menangani ketahanan dan keamanan siber dengan melakukan kontrol operasional
pengamanan, memastikan penerapan tata kelola data pada Bank, serta pelindungan data pribadi meliputi
pelaksanaan kontrol terhadap pemrosesan data pribadi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku guna
menghindari kebocoran data serta risiko fraud.
1,5 Line of Model: Senior Operational Risk Information Technology (SOR IT)
Bertanggung jawab melakukan pengujian efektivitas kontrol operasional yang sudah dijalankan.
2nd Line of Model: Operational Risk Group
Bertanggung jawab menyusun strategi manajemen risiko operasional dan menyusun framework terkait
keamanan siber.
3rd Line of Model: IT Audit Group
Bertanggung jawab melakukan aktivitas internal audit (assurance dan consulting) dalam rangka memberikan
penilaian yang independen atas pengendalian internal, penerapan manajemen risiko IT, dan proses tata kelola IT
dalam organisasi Perseroan.
Sejak 2018, Bank Mandiri membentuk unit khusus, yaitu dan keamanan siber secara menyeluruh di seluruh lini
Chief Information Security Officer (CISO) Office Group, untuk operasional perusahaan (bankwide). Unit ini mengadopsi
mengelola keamanan informasi dan ketahanan siber. Unit kerangka kerja ketahanan siber yang berbasis pada standar dan
ini berada di bawah supervisi langsung Direktur/manajemen praktik terbaik internasional.
eksekutif (C-level) guna memastikan implementasi ketahanan
242 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 243
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Selanjutnya, pada tahun 2024 Direksi menyetujui penunjukan Perusahaan Anak. Bank Mandiri mengadopsi pendekatan
Pejabat Pelindung Data Pribadi (PPDP) atau Data Protection kolaboratif antar unit kerja terkait untuk memastikan
Officer (DPO) serta pembentukan unit kerja khusus, yaitu pelindungan data yang optimal.
Data Protection & Fraud Risk Group, untuk mendukung fungsi
pengelolaan privasi. Melalui unit PPDP ini, Bank Mandiri Tugas dan tanggung jawab unit yang melakukan tata kelola
mengoordinasikan pelaksanaan pelindungan data di seluruh privasi, data, dan keamanan informasi mencakup elemen-
Konglomerasi Keuangan Grup Mandiri melalui kegiatan elemen berikut:
pemantauan dan pendampingan yang diberikan kepada
Unit Tugas dan Tanggung Jawab
Chief Information Mengelola keamanan informasi dan ketahanan siber dengan:
Security Officer 1. Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi terkait dengan arsitektur keamanan informasi.
(CISO) Office 2. Mengelola ketentuan, standar, proses, dan baseline berpedoman pada best practice dan pemenuhan
Group ketentuan terkait keamanan teknologi informasi dari regulator dan pemerintah.
3. Memastikan pelaksanaan security review pada design aplikasi, application security testing dan
penetration testing dalam kebutuhan pengembangan sistem aplikasi TI pada framework System
Development Life Cycle berjalan secara efektif.
4. Mengidentifikasi dan menganalisa ancaman cybersecurity melalui fungsi pemantauan secara
berkelanjutan.
Petugas Mengimplementasikan mitigasi risiko serta pelindungan data pribadi dengan:
Pelindungan 1. Menyampaikan reviu dan memberikan masukan kepada Unit-Unit Kerja agar mematuhi ketentuan
Data (Data dalam peraturan perundang-undangan mengenai Pelindungan Data Pribadi.
Protection Officer) 2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
dan Unit Kerja mengenai Pelindungan Data Pribadi dan kebijakan Bank dan/atau Prosesor Data Pribadi.
Data Protection & 3. Memberikan saran mengenai penilaian dampak Pelindungan Data Pribadi dan memantau kinerja
Fraud Risk Group Unit Kerja terkait Pemrosesan Data Pribadi, beserta Pengendali Data Pribadi lain dan/atau Prosesor
Data Pribadi.
4. Berkoordinasi dan bertindak sebagai narahubung terkait dengan pemrosesan data pribadi.
5. Menindaklanjuti dan menyusun prosedur internal untuk menindaklanjuti permintaan Hak Subjek
Data Pribadi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
serta proses bisnis.
6. Menyatakan dan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Subjek Data Pribadi dan Lembaga
PDP saat terjadi kegagalan Pelindungan Data Pribadi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 243
Page 244
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Unit Tugas dan Tanggung Jawab
Enterprise Data Unit Kerja yang melaksanakan fungsi Data Governance dan menjalankan peran sebagai Data Steward.
Analytics Group 1. Memastikan strategi, pengembangan, dan kebijakan bisnis bank secara akurat dan tepat waktu
yang beriorientasi pada tren atau pola/data driven.
2. Memastikan ketersediaan ketentuan terkait data management dan data governance yang
mendukung kualitas layanan data antar Unit Kerja, serta memperkuat fungsi implementasi data
management untuk menjaga ketersediaan, integritas, dan integrasi data di seluruh organisasi.
3. Memastikan efektivitas kegiatan penyediaan laporan dan inisiatif projek dalam rangka mencapai
dan terwujudnya “Pusat Data Bank Mandiri/single source of truth di Bank Mandiri”.
4. Melakukan pengawasan program kerja pengembangan strategi dan kebijakan terkait dengan
pengelolaan data Bank Mandiri dan Perusahaan Anak, sesuai dengan persyaratan maupun jadwal
yang ditetapkan dan apabila dipandang perlu mengadakan penyesuaian yang efektif dalam rangka
penyempurnaan.
Operational Risk Unit kerja pengelola manajemen risiko keamanan siber.
Group 1. Memberikan masukan kepada manajemen dalam penyusunan, pengembangan, dan kaji ulang
framework manajemen risiko terkait keamanan siber, meliputi strategi, kebijakan, dan kecukupan
perangkat organisasi, serta penerapan manajemen risiko terkait keamanan siber.
2. Memantau implementasi kerangka manajemen risiko terkait keamanan siber yang ditetapkan oleh
Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris.
3. Melakukan pengujian guna mengetahui dampak dari implementasi strategi dan kebijakan
manajemen risiko terkait keamanan siber terhadap profil risiko Bank secara keseluruhan.
4. Memberikan reviu dan rekomendasi untuk penerapan manajemen risiko terkait keamanan siber
kepada Direksi dan/atau satuan kerja lainnya.
5. Mengembangkan dan menerapkan program risk awareness untuk menumbuhkan budaya terhadap
pengelolaan risiko siber.
6. Mengoordinasikan, menyusun dan menyampaikan Laporan Hasil Penilaian terkait Keamanan
Siber Bank dan Laporan Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber kepada regulator secara
berkala.
SOR IT Group Memiliki fungsi pengendalian intern terhadap manajemen risiko terkait keamanan siber yang
independen dari satuan kerja bisnis, untuk melakukan pengujian efektivtias pelaksanaan kontrol.
IT Audit Group Unit kerja third line yang membantu Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi
pengawasan.
1. Merencanakan fungsi dan melaksanakan aktivitas internal audit yang berfokus pada bidang IT dan
keamanan siber serta memastikan efektivitas kontrol yang dijalankan.
2. Memberikan rekomendasi atas hasil audit dan memantau tindak lanjut hasil audit internal dan
eksternal terkait IT dan keamanan siber.
3. Mengidentifikasi room for improvement dan efisiensi penggunaan sumber daya IT.
4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif atas hasil evaluasi kontrol yang diperiksa
pada semua tingkatan manajemen.
5. Memberikan konsultasi dan keyakinan terkait hal yang bersifat strategis, baik pada saat perencanaan
maupun saat pelaksanaan kegiatan operasional.
244 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 245
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Framework Pengelolaan Privasi dan Keamanan Informasi
Kerangka Kerja Implementasi Pelindungan Data Pribadi
RESPONSIBLE AND
TRUSTWORTHY DATA PROTECTION
Enhanced Customer Trust | Improvement Risk Mitigation | Compliance with Regulations
I Assess II Protect III Sustain IV Respond
Identifikasi gap Implementasi strategi Monitoring berkelanjutan Pemenuhan permintaan
assessment implementasi pelindungan data pribadi pengelolaan data pribadi subjek data pribadi dan
UU PDP penanganan terhadap
kegagalan data pribadi
1.1 Record of Processing 2.1 Lawful Basis For Processing 3.1 4.1
Activities (RoPA) & Consent Management
Training & Awareness
1.2 Data Subject Request
Data Protection Impact
2.2 Privacy Governance
Assessment (DPIA)
3.2
2.3 Information Security
1.3 Third Party Contract Data Protection Report
Management Data Classification
2.4 4.2
1.4 Physical and Environment Data Retention Restriction
2.5 3.3 Data Breach Management &
Assessment
Recovery
Audit PDP
1.5 2.6 Cross Border Transfer
Corporate Action
Restriction
DPO Role Data Quality Technology & Infrastructure
Bank Mandiri menetapkan kerangka kerja guna mendukung implementasi Pelindungan Data Pribadi dengan visi “Responsible and
Trustworthy Data Protection”, dengan tujuan enhance customer trust, improvement risk mitigation, dan compliance. Dalam pelaksanaannya,
kerangka kerja ini didukung oleh empat pilar utama, yaitu assess, protect, sustain, dan respond.
Assess Protect Sustain Respond
1.1. Record of Processing 2.1. Lawful Basis for 3.1. Training & Awareness 4.1. Data Subject Request
Activities Processing & Consent Sosialisasi, awareness, Respons Bank dalam
Identifikasi proses Management dan mandatory mengakomodir hak
perekaman atas Dasar pemrosesan training Pelindungan Subjek Data Pribadi
pemrosesan data data pribadi dan Data Pribadi Nasabah sesuai dengan
pribadi, termasuk pengelolaan mempertimbangkan prosedur dan jangka
pemetaan aliran persetujuan peran serta dari waktu yang telah
data dan detail pemrosesan yang masing-masing Unit diatur dalam peraturan
informasi lainnya diberikan oleh subjek Kerja dalam aktivitas perundang-undangan.
yang diwajibkan oleh data pribadi. pemrosesan data
undang-undang. pribadi. Pembentukan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 245
Page 246
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Assess Protect Sustain Respond
1.2. Data Protection 2.2. Privacy Governance peraturan internal 4.2. Data Breach
Impact Assessment Pembuatan untuk pegawai Management &
(DPIA) ketentuan internal agar mematuhi Recovery
Analisis/penilaian terkait Pelindungan ketentuan UU PDP, Penanganan kegagalan
dampak yang dilakukan Data Pribadi dan serta menyoroti pelindungan data
untuk mengevaluasi penyesuaian terhadap do’s dan don’t’s pribadi dan pelaporan
aktivitas pemrosesan ketentuan eksisting dalam implementasi kepada Lembaga PDP,
data pribadi dengan terhadap UU PDP. pelindungan data serta pemberitahuan
potensi risiko tinggi. pribadi. kegagalan pelindungan
2.3. Information Security Media: Newsletter, data pribadi kepada
1.3. Third Party Contract Memastikan keamanan Podcast, Video, Online & Subjek Data.
Management data pribadi yang Offline Training, Pulse-
Penambahan klausul diproses melalui: check.
PDP dan standar • Mekanisme
pengamanan pseudoniminasi, 3.2. Data Protection
pelindungan data enkripsi, dan/atau Report
dalam hubungan penyamaran data. Laporan berkala
kerjasama dengan • Pengujian dan kepada Direktur Risk
pihak ketiga. peninjauan rutin Management dalam
terhadap langkah bentuk monthly report.
1.4. Physical & pengendalian
Environment keamanan untuk 3.3. Audit PDP
Assessment memastikan Proses audit yang
Mencakup manajemen aktivitas efektif dan dilakukan oleh pihak
risiko terhadap fasilitas berkelanjutan. independen, baik
fisik dan lingkungan internal maupun
dari ancaman 2.4. Data Classification eksternal, atas
dan kerentanan Menerapkan implementasi PDP,
manusia, bencana, mekanisme klasifikasi untuk memastikan
dan lingkungan data untuk melindungi kepatuhan dan
dengan menerapkan data sensitif, termasuk kesesuaian
pengendalian seperti data pribadi, dari implementasi dengan
menggunakan access kemungkinan diakses undang-undang yang
card, access control, oleh pihak/orang yang berlaku.
alarm, dan video tidak berwenang.
surveillance (CCTV).
2.5. Data Retention
1.5. Corporate Action Restriction
Dalam hal Strategi dalam
penggabungan, melaksanakan
pemisahan, penghapusan/
pengambil alihan, pemusnahan data
peleburan, dan/atau pribadi yang telah
pembubaran badan melewati masa retensi.
hukum, Bank Mandiri
wajib memberikan 2.6. Cross Border Transfer
pemberitahuan kepada Restriction
Subjek Data Pribadi dan Kebijakan terkait
otoritas terkait melalui dengan transfer
Keterbukaan Informasi. data pribadi ke luar
wilayah hukum Negara
Republik Indonesia.
Dokumen ini selanjutnya akan berfokus untuk menjelaskan lebih lanjut beberapa inisiatif yaitu Lawful Basis for Processing, Third Party
Contract Management, Data Subject Request, Information Security, Data Breach Management Recovery, Data Retention Restriction, dan
Audit PDP.
246 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 247
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Dalam menangani keamanan informasi bank, Bank Mandiri ancaman siber. Bank Mandiri menyusun dasar pelaksanaan
memisahkan antara fungsi manajemen risiko keamanan siber kedua fungsi tersebut melalui Framework Manajemen Risiko
dan fungsi manajemen operasional ketahanan dan keamanan terkait Keamanan Siber dan Framework Manajemen Operasional
siber. Hal ini dilakukan untuk memastikan pendekatan yang Ketahanan dan Keamanan Siber.
lebih strategis, independen, dan efektif dalam menghadapi
Manajemen Risiko Keamanan Siber
Dalam rangka memperkuat proses pelaksanaan manajemen Framework ini terdiri atas 3 (tiga) pilar utama, yaitu Pilar 1
risiko terkait keamanan siber, Bank Mandiri telah merancang, mencakup Strategi Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber,
mengimplementasikan, dan secara berkala mengkaji ulang Pilar 2 mencakup Perangkat Organisasi terkait Keamanan Siber,
Framework Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber. dan Pilar 3 mencakup Kebijakan, Prosedur, Limit Risiko terkait
Framework ini tidak hanya memenuhi regulasi nasional, Keamanan Siber. Kerangka ini disusun untuk mencapai tujuan
seperti yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas keamanan siber yaitu, Zero Security Breach.
Jasa Keuangan (OJK), tetapi juga selaras dengan standar
internasional dan praktik terbaik industri, seperti ISO 27001,
NIST Cybersecurity Framework, CIS Benchmark, dan PIC Security
Standard.
Kerangka Kerja Manajemen Risiko Keamanan Siber
Strategi Manajemen Risiko terkait Perangkat Organisasi terkait Kebijakan, Prosedur, Limit Risiko
Keamanan Siber Keamanan Siber terkait Keamanan Siber
1. Ruang Lingkup Strategi 1. Struktur Organisasi terkait 1. Kebijakan dan Prosedur terkait
Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber Keamanan Siber
Keamanan Siber a. Unit terkait Ketahanan dan 2. Risk Appetite, Tolerance &
2. Peran dan Tanggung Jawab Keamanan Siber memiliki Threshold terkait Keamanan
Unit terkait Keamanan Siber fungsi menjaga ketahanan Siber
3. Komunikasi Strategi siber 3. Dokumentasi dan Komunikasi
Manajemen Risiko terkait b. SKMR memiliki fungsi Kebijakan, Prosedur, dan Limit
Keamanan Siber penerapan MRKS 4. Kaji Ulang Kebijakan, Prosedur,
4. Kaji Ulang Strategi MRKS c. Unit Pengendalian Intern dan Limit terkait Keamanan
Secara Berkala memiliki fungsi pengujian Siber
efektivitas kontrol dan
independent assurance
2. Kaji Ulang Kecukupan
Organisasi terkait Keamanan
Siber
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 247
Page 248
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pilar Strategi Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber dengan ruang lingkup meliputi 6 (enam) hal sebagai berikut.
1 1. Pemahaman risiko siber secara keseluruhan dan kaitannya dengan bisnis Bank, tingkat eksposur terhadap risiko
terkait keamanan siber, serta kondisi keamanan siber Bank saat ini. Untuk menumbuhkan budaya risiko siber di
lingkungan Bank, program awareness dilakukan secara konsisten kepada seluruh pegawai dan nasabah melalui
seluruh kanal komunikasi.
2. Identifikasi, klasifikasi, dan penentuan prioritas fungsi kritis, aset TI, dan interkoneksi sistem untuk pemahaman
profil risiko siber yang lengkap dan akurat.
3. Identifikasi ancaman dan penanggulangan permasalahan keamanan siber, termasuk langkah untuk
menanggulangi risiko reputasi Bank. Melalui Risk Control Self Assesment (RCSA) dan pengujian risiko yang mumpuni,
risiko siber dievaluasi secara berkelanjutan dan strategi mitigasi yang memadai diterapkan. Bank juga melakukan
pengawasan dan melakukan tindakan preventif atas setiap kemungkinan risiko siber yang terjadi.
4. Kontrol keamanan untuk melindungi aset TI Bank terhadap ancaman siber yang berkembang. Dalam rangka untuk
melindungi asset TI atas ancaman siber yang terus berkembang, Bank mengimplementasikan manajemen keamanan
data, keamanan endpoint, perlindungan atas software, hardware dan jaringan yang digunakan. Lebih dari itu, Bank juga
telah memastikan pelindungan data melalui pengelolaan User Access sehingga hanya pegawai yang berwenanglah
yang dapat mengakses data sensitif.
5. Deteksi insiden siber secara tepat waktu melalui pengawasan dan pemantauan secara berkala. Bank telah
membentuk team Security Operation Center untuk memonitor anomali yang mencurigakan atau ancaman siber yang
dilakukan oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan Security Information and Event Management (SIEM) and
Threat Intelligence sehingga Bank Mandiri tetap tangguh dalam menghadap ancaman siber global.
6. Penanganan insiden siber yang rinci untuk mendukung pemulihan yang cepat dan efektif dari dampak yang
diakibatkan. Ini mencakup eskalasi insiden yang tepat waktu, definisi peran tim yang jelas, analisa pasca kejadian
insiden, dan pelaksanaan testing yang kontinyu atas risiko siber di masa depan.
Pilar Perangkat Organisasi terkait Keamanan Siber, dalam rangka mendukung upaya pengelolaan keamanan informasi dan
2 ketahanan siber secara menyeluruh di seluruh lini operasional perusahaan, Bank Mandiri menerapkan 3 Lines of Model.
Pilar Kebijakan, Prosedur, Limit Risiko terkait Keamanan Siber mencakup kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh Bank
3 sebagai bentuk penerapan manajemen risiko terkait keamanan siber yang diatur dalam ketentuan internal. Bank juga
menentukan Risk Appetite Statement (RAS) atas risiko siber sebagai bagian dari Risk Appetite Statement risiko operasional
secara bankwide. RAS atas risiko siber tersebut dikuantifikasi menjadi threshold risiko siber dan dimonitor secara rutin.
Framework Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber dilakukan Setelah Framework Manajemen Risiko terkait Keamanan Siber
proses kaji ulang secara berkala untuk memastikan relevansi disusun, agar pelaksanaan pengelolaan risiko terkait keamanan
dengan strategi bisnis, eksposur risiko siber, dan perkembangan siber berjalan dengan efektif, disusunlah Rencana Strategis
siber terkini melalui kaji ulang. Kaji ulang atas Pilar 1 mencakup Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan SIber, termasuk
penyesuaian tingkat relevansi dengan strategi bisnis yang di dalamnya terdapat peta jalan penerapan Manajemen
berjalan ataupun perkembangan risiko terkini. Kaji ulang atas Risiko terkait Keamanan Siber. Selanjutnya, peta jalan tersebut
Pilar 2 mencakup pemenuhan strategi pemenuhan kuantitas diimplementasikan dan setiap proses implementasinya
dan kualitas Sumber Daya Manusia dalam manajemen risiko diatur dalam ketentuan internal. Pendekatan berbasis proses
keamanan siber melalui pemenuhan pegawai, pelatihan, menempatkan keamanan sebagai elemen yang melekat di
sertifikasi, manajemen talent dan remunerasi kompetitif. Kaji setiap fase, mulai dari tahap perencanaan awal (Pre-Operational),
ulang atas Pilar 3 mencakup evaluasi terkait Risk Appetite, Risk tahap operasional dan pemeliharaan (Operational), hingga
Tolerance, dan threshold risiko siber secara berkala atau apabila tahap penghentian (Post-Operational), sehingga Bank dapat
sewaktu-waktu terdapat kondisi tertentu yang menyebabkan bertindak proaktif untuk mengantisipasi dan mengendalikan
dibutuhkannya evaluasi. risiko dari awal hingga akhir proses.
248 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 249
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Dalam tahap perencanaan (Pre-Operational), Bank melakukan due diligence atas aspek keamanan dan ketahanan siber pihak
reviu atas aspek keamanan atas produk dan infrastruktur ketiga. Pengendalian risiko dilanjutkan melalui pengaturan
Teknologi Informasi sebelum produk dan infrastruktur tersebut klausul keamanan dalam perjanjian kerja sama, pemantauan
diluncurkan/dioperasikan. Reviu atas aspek keamanan tersebut berkala atas kepatuhan pihak ketiga, serta evaluasi risiko
senantiasa disesuaikan dengan ketentuan regulator dan konsentrasi dan ketergantungan layanan. Pendekatan ini
standar keamanan sistem TI yang digunakan secara luas pada dilakukan untuk memastikan bahwa risiko eksternal tidak
industri perbankan atau standar keamanan lainnya, sehingga meningkatkan eksposur risiko Bank secara signifikan.
akan terus dikembangkan sesuai dengan emerging risk. Selain
itu, dilakukan juga identifikasi risiko sejak tahap awal atas risk Pada tahap penghentian produk/ layanan infrastruktur TI
assessment untuk inisiatif produk, termasuk di dalamnya risiko (Post-Operational), pengelolaan risiko terkait keamanan siber
terkait keamanan siber dan risiko ketergantungan terhadap dilakukan melalui reviu atas produk dan infrastruktur TI yang
pihak ketiga. sudah tidak lagi digunakan dan perlu dihentikan. Pelaksanaan
pengelolaan risiko siber di tahap ini paling sedikit mencakup
Pada tahap operasional dan pemeliharaan (Operational), penonaktifan akun dan koneksi jaringan milik karyawan/
pengelolaan risiko siber dilakukan melalui pemantauan pihak ketiga/subkontraktor dari pihak ketiga yang tidak
berkelanjutan terhadap ketersediaan sistem, kapasitas, dan aman, penghapusan data sensitif, pencabutan hak akses serta
potensi kerentanan. Bank memiliki mekanisme monitoring penghentian semua layanan yang terhubung.
dan early warning system untuk mendeteksi anomali maupun
indikasi insiden siber. Proses incident management dilaksanakan Selain itu, sebagai pelaksanaan strategi manajemen risiko
secara terstruktur dengan klasifikasi tingkat dampak insiden, keamanan siber, khususnya untuk pelaksanaan manajemen
pelaksanaan root cause analysis, serta penyusunan lesson- operasional ketahanan dan keamanan siber, Bank Mandiri
learned untuk mencegah kejadian berulang. Untuk menjaga berkomitmen untuk terus memperkuat postur ketahanan dan
keberlangsungan layanan, Bank memiliki Business Continuity keamanan siber melalui penerapan Kerangka Kerja Keamanan
Plan (BCP), disaster recovery site, serta target waktu pemulihan Siber yang Komprehensif, Proaktif, & Reaktif, yang terdiri dari
yang disesuaikan dengan tingkat kritikalitas sistem. Pengelolaan tiga pilar utama, yaitu Tata Kelola & Kesadaran, Pelindungan,
Risiko TI juga mencakup pengawasan atas pihak ketiga penyedia dan Operasional.
layanan TI. Sebelum kerja sama dilakukan, Bank melaksanakan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 249
Page 250
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Manajemen Operasional Ketahanan dan Keamanan Siber
Bank Mandiri memperkuat postur ketahanan siber melalui penerapan Kerangka Kerja ketahanan Siber yang komprehensif, proaktif, dan
reaktif, yang terdiri dari tiga pilar utama yaitu Tata Kelola dan Kesadaran, Pelindungan, dan Operasional.
Kerangka Kerja Ketahanan Siber
Governance and
Awareness Protection Operations
(Tata Kelola dan (Pelindungan) (Operasional)
Kesadaran)
1. Kesadaran Keamanan 1. Mekanisme Pertahanan 1. Pusat Operasional Keamanan (SOC)
Edukasi pegawai difokuskan Menerapkan pengamanan aset Menjaga ketahanan sistem secara
pada praktik keamanan siber dan digital dengan teknologi terkini proaktif dan reaktif dari ancaman
pelindungan data pribadi dan seperti penerapan antivirus, enkripsi, serangan siber melalui pemantauan
edukasi nasabah seperti keamanan pembatasan akses sebagai bagian dari Security Operation Center (SOC) selama
bertransaksi digital serta pencegahan mekanisme pertahanan berlapis untuk 24x7 jam.
penipuan dan kejahatan siber (cyber mencegah ancaman siber.
risk awareness). 2. Intelijen Ancaman Siber
2. Penetration Test Proses pengumpulan analisis dan
Simulasi peretasan dilakukan pemanfaatan informasi terkait
2. Ketentuan & Standar Pengamanan
secara berkala untuk memastikan ancaman dan indikasi pelaku
TI
pengamanan berjalan dengan serangan siber untuk membantu
Membangun budaya keamanan yang
optimal. Bank mencegah, mendeteksi, dan
kuat melalui penetapan kebijakan dan
merespon serangan secara efektif.
ketentuan keamanan informasi yang
3. Pengelolaan Akses
selaras dengan regulasi dan standar
Pembatasan akses terhadap data 3. Penilaian atas Keamanan Vendor
internasional dan diterapkan secara
sesuai dengan kewenangan serta
konsisten. atau Rantai Pasokan
ketentuan yang berlaku dan Evaluasi aspek keamanan yang
penerapan penggantian kata sandi meliputi kecukupan dan kecakapan
3. Struktur Organisasi dan Personel secara regular. vendor.
Pembentukan tim khusus operasional
ketahanan siber melalui pemenuhan
kapasitas dan pengembangan
kapabilitas personel dengan sertifikasi
profesional terkini.
Regulasi: Standar Internasional: Best Practice Internasional:
Lebih lanjut, Bank Mandiri terus meningkatkan kualitas intern yang memadai baik oleh pihak internal Bank maupun
manajemen risiko keamanan siber dan manajemen operasional eksternal dan melakukan pengukuran serta evaluasi
ketahanan siber melalui Sertifikasi Manajemen Keamanan pengamanan informasi untuk mengidentifikasi room for
Informasi, baik nasional maupun internasional, pengendalian improvement yang dapat dilaksanakan.
250 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 251
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Tata Kelola Data, Pelindungan Data Pribadi, dan Keamanan
Informasi
Bank Mandiri menjadikan pengembangan pelindungan data pencadangan data, mitigasi risiko, serta dokumentasi dan
dan informasi sebagai strategi keberlanjutan perusahaan. Bank pemantauan. Bank Mandiri telah menyempurnakan kebijakan
Mandiri tidak menyewakan, menjual, atau memberikan data yang mewajibkan penerapan prinsip pelindungan data pribadi
pribadi kepada pihak ketiga untuk tujuan selain penyelesaian sesuai dengan UU PDP.
transaksi atau layanan. Bank Mandiri meminimalkan pengelolaan
Data dan Pelindungan Data Pribadi
Dalam aspek privasi, Bank Mandiri menerapkan kebijakan 7. Pengelolaan Pengembangan Data
Pelindungan Data Pribadi (PDP) secara komprehensif dalam 8. Pengelolaan Pemodelan Data
ketentuan internal berupa Standar Prosedur dan Petunjuk 9. Pengelolaan Pengamanan Data
Teknis Operasional Pelindungan Data Pribadi. Pelindungan 10. Pengelolaan Integrasi dan Interoperabilitas Data
Data Pribadi di Bank Mandiri juga tecermin dalam Kebijakan 11. Pengelolaan Penyediaan Data
Privasi yang disusun secara detail dan dapat diakses oleh Subjek 12. Pengelolaan Analisis Big Data
Data Pribadi pada bmri.id/KebijakanPrivasi yang mencakup: 13. Pengelolaan Pencadangan Data
1. Kebijakan Privasi Nasabah Individu 14. Pengelolaan Konten dan Dokumen
2. Kebijakan Privasi Nasabah Badan 15. Mitigasi Risiko serta Dokumentasi dan Pemantauan
Dalam ketentuan internal, diatur mengenai Standar Operasional Standar Prosedur terkait dengan Pelindungan Data Pribadi dan
Pelindungan Data Pribadi dan Petunjuk Teknis Operasional Manajemen Data juga mengatur beberapa larangan terkait
Pelindungan Data Pribadi yang mengatur seluruh aspek pengelolaan data nasabah. Beberapa contoh larangan tersebut
Pelindungan Pelindungan Data, termasuk dasar pemrosesan antara lain:
data pribadi, permintaan hak Subjek Data Pribadi, perekaman 1. Memanfaatkan data pribadi dari calon nasabah yang
aktivitas pemrosesan data pribadi, dan pelaporan dalam hal permohonannya ditolak. Pengecualian hanya berlaku jika
terjadi kebocoran Data Pribadi. ada persetujuan tertulis atau elektronik dari nasabah atau
berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Dalam aspek tata kelola data, Bank Mandiri memiliki dan 2. Melarang pengungkapan data dan/atau informasi pribadi
senantiasa memperbarui SPO Manajemen Data yang mencakup nasabah kepada pihak ketiga.
tata kelola seluruh data yang tersimpan pada sistem database 3. Memaksa calon nasabah untuk membagikan data sebagai
milik Bank Mandiri yang memengaruhi aset dan liabilitas, syarat perjanjian produk/layanan.
termasuk komitmen dan kontijen. SPO ini mengatur aktivitas
manajemen data serta tata kelola terhadap data sebagai dasar Sebagai bentuk harmonisasi dengan perusahaan anak, Bank
terhadap proses tersebut secara end-to-end meliputi: Mandiri juga menerapkan Mandiri Subsidiaries Management
1. Pengelolaan Input Data Principles Guideline (MSMPG) yang di dalamnya mengatur
2. Pengelolaan Arsitektur Data termasuk mengenai teknologi informasi dan pengelolaan
3. Pengelolaan Metadata data yang diadopsi dan diselaraskan oleh perusahaan anak
4. Pengelolaan Master Data (subsidiary) Bank Mandiri. Supervisi terhadap subsidiary
5. Pengelolaan Kualitas Data dilakukan dalam bentuk Progress Report Monitoring terhadap Key
6. Pengelolaan Penyimpanan Data Activities PDP seperti Privacy Governance, Consent Management,
dan Record of Processing Activities.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 251
Page 252
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Kebijakan Privasi Bank Mandiri
Bank Mandiri menginformasikan tujuan dan dasar hukum pribadi, tujuan pemrosesan data pribadi, jenis dan relevansi
pemrosesan data kepada nasabah secara konsisten, sehingga data pribadi yang akan diproses, jangka waktu retensi dokumen
setiap persetujuan diberikan secara sadar dan berdasarkan yang memuat data pribadi, rincian mengenai informasi yang
pemahaman yang jelas. Bank Mandiri menyampaikan informasi dikumpulkan, jangka waktu pemrosesan data pribadi, dan hak
yang telah tertuang dalam Kebijakan Privasi, meliputi informasi subjek data pribadi).
legalitas pemrosesan data pribadi (dasar pemrosesan data
1 Dasar Pemrosesan Data Pribadi
Bank Mandiri menetapkan dasar pemrosesan data pribadi yang telah diatur dalam ketentuan internal terkait Pelindungan
Data Pribadi, mencakup:
1. Persetujuan Subjek Data Pribadi atas Kebijakan Privasi yang ditandatangani melalui formulir persetujuan (consent) yang
tidak terpisahkan.
2. Perjanjian dengan Subjek Data Pribadi.
3. Pemenuhan Kewajiban Perundang-Undangan.
4. Pemenuhan Pelindungan Vital Subjek Data Pribadi (Vital Interest).
5. Melaksanakan tugas dalam rangka kepentingan pelayanan publik.
6. Pemenuhan kepentingan sah lainnya, dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan Bank Mandiri
dengan Hak Subjek Data Pribadi.
Bank Mandiri mengelola persetujuan pemrosesan data pribadi nasabah dengan mengedepankan transparansi dan
kepatuhan terhadap UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Sistem manajemen persetujuan yang
diterapkan memungkinkan nasabah untuk memberikan, mengubah, atau mencabut persetujuan.
2 Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Bank Mandiri mengimplementasikan langkah komprehensif dalam pengelolaan dan pelindungan data. Dalam pemrosesan
data pribadi, Bank Mandiri hanya melakukan berdasarkan dasar pemrosesan dan tujuan yang telah disetujui oleh subjek
data pribadi.
Tujuan pemrosesan data pribadi dan jenis data yang diproses telah diidentifikasi secara menyeluruh dan dituangkan dalam
Kebijakan Privasi Bank Mandiri, mencakup:
1. Pengelolaan produk, layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri, termasuk pemrofilan dan scoring, untuk peningkatan
pelayanan kepada nasabah dan manajemen risiko Bank Mandiri.
2. Penyediaan promosi atau program Bank Mandiri yang dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk produk dan/atau
jasa yang telah dimiliki nasabah.
3. Pemasaran dan/atau penawaran produk, layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri dan/atau perusahaan lain di dalam
Mandiri Group dan/atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Mandiri, untuk produk dan/atau jasa yang belum
dimiliki nasabah.
4. Pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perintah regulator, aparat penegak hukum, serta instansi
berwenang lainnya.
252 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 253
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
3 Jenis dan Relevansi Data Pribadi yang Akan Diproses
Pengumpulan, penggunaan, dan penyimpanan informasi pelanggan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan
transparansi. Setiap data yang dikumpulkan oleh Bank Mandiri ditentukan berdasarkan persyaratan transaksi yang berlaku.
Meskipun demikian, Bank Mandiri berkomitmen untuk meminimalkan permintaan data pribadi, memastikan bahwa data
yang diminta relevan dan sesuai dengan ketentuan regulasi. Jenis-jenis yang diproses telah tertuang di Kebijakan Privasi
Bank Mandiri.
4 Jangka Waktu Retensi Data Pribadi
Bank Mandiri menetapkan masa waktu retensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku.
5 Rincian Mengenai Informasi yang Dikumpulkan
Rincian mengenai informasi yang dikumpulkan telah disampaikan pada jenis data pribadi yang dikumpulkan dan
dituangkan dalam Kebijakan Privasi Bank Mandiri. Data pribadi yang dapat diproses oleh Bank Mandiri mencakup data
identifikasi, korespondensi, pendidikan dan pekerjaan, keluarga, keuangan, aktivitas digital, serta preferensi pribadi, yang
diperoleh langsung atau melalui pihak ketiga sesuai ketentuan.
6 Jangka Waktu Pemrosesan Data Pribadi
Bank Mandiri akan melakukan pemrosesan data pribadi sejak memperoleh dasar pemrosesan. Pemrosesan akan terus
dilakukan selama penggunaan produk, layanan, dan/atau jasa Bank Mandiri atau sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 253
Page 254
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Hak yang Diberikan kepada Nasabah untuk Mengontrol Data
(Hak Subjek Data Pribadi)
Bank Mandiri menjamin hak nasabah untuk mengakses, melakukan perbaikan, penghapusan, pembetulan, pemusnahan, serta
memperoleh data pribadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri memastikan pemenuhan hak nasabah terkait
pengelolaan data pribadi, yang tertuang dalam Kebijakan Privasi, yang mencakup hak-hak berikut:
Hak atas Informasi dan Akses
1 Subjek data pribadi berhak memperoleh informasi mengenai identitas pihak yang meminta data pribadi, tujuan
permintaannya, serta akses terhadap salinan data pribadi.
Hak atas Perbaikan Data
2 Subjek data pribadi berhak melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki data pribadi yang salah atau tidak akurat.
Hak untuk Mendapatkan, Menggunakan dan/atau Mengirimkan Data Pribadi ke Pihak Lain
3 Subjek data pribadi berhak memperoleh, memanfaatkan, atau memberikan data pribadi yang ada pada Bank Mandiri kepada
pihak ketiga, selama sistem komunikasi yang digunakan oleh Bank Mandiri dan pihak ketiga tersebut aman.
Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, serta Melakukan Penghapusan dan/atau Pemusnahan Data Pribadi
4 Subjek data pribadi berhak mengakhiri pemrosesan, serta melakukan penghapusan, dan/atau pemusnahan data pribadi.
Subjek data pribadi setuju untuk memberikan Bank Mandiri waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan, penghapusan,
dan/atau pemusnahan data pribadi sejauh Bank Mandiri perlukan.
Hak untuk Menarik Persetujuan
5 Subjek data pribadi berhak menarik kembali persetujuan pemrosesan data pribadi yang telah diberikan kepada Bank Mandiri.
Subjek data pribadi setuju untuk memberikan Bank Mandiri tambahan waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan
data pribadi sejauh Bank Mandiri perlukan.
Hak Mengajukan Keberatan atas Hasil Pemrosesan Otomatis
6 Subjek data pribadi berhak mengajukan keberatan atas hasil pemrosesan data pribadi yang dilakukan secara otomatis yang
menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap subjek data pribadi, termasuk pemrofilan dan/atau credit
scoring.
Hak untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan
7 Subjek data pribadi berhak menunda atau membatasi pemrosesan data pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan
pemrosesan data pribadi. Subjek data pribadi dapat menghubungi Bank Mandiri melalui sarana komunikasi yang diatur
dalam poin H pada Kebijakan Privasi untuk melaksanakan hak ini.
Hak Lainnya Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
8 Subjek data pribadi berhak untuk mengajukan hak lainnya terkait pemrosesan data pribadi sepanjang diatur dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Bank Mandiri menyampaikan mekanisme kewajiban respons Bank atas permintaan Subjek Data Pribadi, yaitu dengan menyampaikan
isi Kebijakan Privasi kepada Subjek Data Pribadi melalui cabang, situs web korporat, dan saluran lain yang menjadi touchpoint Subjek
Data Pribadi.
254 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 255
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Keamanan Informasi
Dalam aspek tata kelola keamanan informasi, Bank Mandiri Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan praktik terbaik
memiliki dan secara rutin memperbarui kebijakan dan internasional, seperti ISO 27001, NIST Cybersecurity Framework,
prosedur terkait ketentuan dan mekanisme pengelolaan CIS Benchmark, dan PCI Security Standard. Kebijakan ini
keamanan informasi di seluruh sistem teknologi informasi mengatur aktivitas keamanan informasi secara end-to-end,
milik Bank Mandiri. Kebijakan dan prosedur ini dirancang meliputi identifikasi risiko, pengendalian akses, mitigasi
untuk melindungi aset informasi termasuk data nasabah, ancaman, pemantauan berkelanjutan. Secara rinci, tata kelola
transaksi, dan sistem operasional, serta memastikan kepatuhan keamanan informasi Bank Mandiri mencakup:
terhadap regulasi nasional, seperti yang ditetapkan oleh Bank
1 Governance
Bank Mandiri memiliki dan mengimplementasikan ketentuan internal yang mendukung terkait pengelolaan keamanan
informasi meliputi:
1. Ketentuan internal terkait keamanan teknologi informasi dan keamanan siber mencakup persyaratan minimum
pengamanan data dan informasi teknologi serta pengamanan secara end-to-end.
2. Ketentuan internal terkait manajemen data mencakup tata kelola termasuk dengan retensi, data yang diterapkan
secara bankwide.
3. Ketentuan internal terkait monitoring dan respons penanganan insiden siber.
2 Identify
Bank Mandiri secara rutin melakukan penilaian risiko keamanan (security assessment) untuk mengetahui kerentanan,
potensi ancaman, dan prioritas mitigasi.
3 Protect
Bank Mandiri menerapkan berbagai kontrol keamanan, meliputi:
a. Pengamanan Jaringan (Network Security)
b. Pengamanan Endpoint & Server (Endpoint Security)
c. Pengamanan Aplikasi (Application Security)
d. Manajemen Identitas dan Akses (Identity & Access Management)
e. Manajemen Kerentanan dan Patch (Vulnerability Management & Patch Management)
f. Enkripsi dan Pencegahan Kebocoran Data (Encryption and Data Loss Prevention)
g. Pengendalian Konfigurasi Sistem (System & Configuration Hardening)
h. Security Awareness & Training
i. Pengamanan Pihak Ketiga (Vendor Security)
4 Detect
Bank Mandiri memanfaatkan sistem pemantauan keamanan secara real-time, yang didukung oleh tim Security Operation
Center (SOC) yang bekerja 24/7. Aktivitas dan log sistem dianalisis secara berkala untuk mendeteksi anomali atau indikasi
pelanggaran, sehingga respons dapat dilakukan secara cepat dan terstruktur.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 255
Page 256
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
5 Respond & Recovery
Bank Mandiri telah memiliki prosedur yang mengatur terkait mekanisme penanganan insiden mulai dari identifikasi, isolasi,
mitigasi, analisa root cause serta lesson learn insiden (post mortem), hingga pelaporan insiden. Selain itu, Bank memiliki
prosedur terkait pemulihan sistem kritis untuk memastikan ketersediaan layanan tetap terjaga setelah insiden. Bank
Mandiri juga menerapkan pengujian terkait keamanan siber termasuk simulasi penanganan insiden untuk memastikan
kesiapan tim, meminimalkan dampak terhadap nasabah dan operasional, serta meningkatkan kemampuan bank dalam
menghadapi risiko siber.
Dengan demikian, Bank Mandiri telah memiliki Kebijakan serta pelindungan data terkait dengan kerja sama dengan
Pelindungan Data Pribadi, Kebijakan Privasi, serta Keamanan pihak ketiga yang ditetapkan oleh Bank Mandiri.
Informasi yang relevan yang berlaku untuk seluruh lini bisnis/
operasional Bank Mandiri yang melingkupi seluruh produk Bank Mandiri mengevaluasi seluruh ketentuan internal
keuangan baik yang dilayani melalui kantor cabang atau sesuai kebutuhan minimal satu tahun sekali (annual review)
platform digital, kebijakan tersebut melindungi termasuk data atau sesuai ketentuan regulator atau setiap saat apabila
nasabah dan vendor baik di dalam negeri maupun pada kantor terdapat ketentuan/perubahan dari eksternal regulator yang
cabang luar negeri Bank Mandiri. Secara khusus, kantor cabang memengaruhi ketentuan internal Bank Mandiri atau apabila
luar negeri Bank Mandiri juga wajib mematuhi peraturan yang terdapat perubahan kebutuhan bisnis/operasional. Bank
berlaku di masing-masing negara operasional (local laws) yang Mandiri menyediakan platform/aplikasi internal yang dapat
berlaku. Adapun untuk seluruh pihak ketiga yang bekerja sama diakses oleh seluruh pegawai untuk memperoleh informasi
dengan Bank Mandiri dan/atau bertindak atas nama Bank terkait kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Mandiri wajib mematuhi standar dan ketentuan keamanan
256 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 257
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Pengelolaan Artificial Intelligence
Bank Mandiri telah menerapkan tata kelola Artificial Intelligence Bank Mandiri menyusun tata kelola AI dengan mengacu pada
(AI) secara komprehensif yang mencakup traditional AI, tiga aspek utama, yaitu Kepatuhan (Compliancy), Manajemen
generative AI, dan next-generation AI. Penerapan tersebut diatur Risiko, dan Siklus Hidup AI (AI Lifecycle). Ketiga aspek tersebut
dalam ketentuan internal terkait Tata Kelola Artificial Intelligence, kemudian diperkuat oleh fondasi Data Governance, Data Privacy
sehingga setiap model AI wajib terdokumentasi secara & Protection, Technology & Infrastructure, Cybersecurity, dan AI
sistematis, melalui uji kelayakan yang ketat, serta dipantau Competency, sehingga penerapan AI di Bank tetap terkendali,
secara berkala. Dengan pendekatan tersebut, penerapan AI di bernilai, dan memenuhi prinsip tata kelola yang memadai.
Bank Mandiri dilaksanakan secara aman, etis, transparan, dan
selaras dengan regulasi yang berlaku.
a. Fondasi AI
Fondasi AI merupakan komponen-komponen dasar yang harus tersedia secara lengkap dan terintegrasi untuk menopang
kepatuhan, manajemen risiko, dan siklus hidup AI yang berkualitas. Adapun unsur-unsur dalam Fondasi AI meliputi:
1. Data Governance: Tata kelola, kualitas dan kuantitas, serta keamanan data yang memadai merupakan prasyarat utama dalam
penerapan AI yang andal dan bertanggung jawab.
2. Data Privacy & Protection: Setiap pengembangan sistem AI yang melibatkan pemrosesan data pribadi wajib menerapkan prinsip
privacy by design, yaitu memastikan pelindungan data pribadi telah diintegrasikan sejak tahap perencanaan hingga implementasi
sistem.
3. Technology & Infrastructure: Bank menetapkan kebijakan serta mengelola peran teknologi dan infrastruktur untuk memastikan
implementasi AI berjalan secara aman, efisien, dan sesuai dengan standar operasional.
4. Cybersecurity: Prinsip keamanan siber diterapkan secara komprehensif pada seluruh sistem AI guna melindungi dari potensi
ancaman dan serta dapat beroperasi dengan aman, andal, dan sesuai tujuan.
5. AI Competency: Kompetensi AI menjadi prasyarat penting dalam tata kelola, sehingga peran dan tanggung jawab setiap unit
dapat ditetapkan secara jelas, termasuk segregation of duties guna memastikan pengawasan dan manajemen yang efektif,
memberikan peningkatan bisnis, dan memenuhi regulasi yang berlaku.
b. Aspek 1: Compliancy
(1) Prinsip Etika AI
AI harus dibangun dan digunakan secara etis melalui prinsip berikut:
a. Reliability: AI harus andal, akurat, dan diuji berkala untuk menjaga kualitas kinerja.
b. Transparency & Explainability: Keputusan AI harus dapat dijelaskan secara jelas melalui dokumentasi dan user interface yang
informatif.
c. Security & Resilience: Sistem harus dirancang dan dioperasikan secara andal serta tahan terhadap gangguan dan ancaman
siber.
d. Accountability: Seluruh proses dan keputusan AI harus dapat ditelusuri melalui dokumentasi dan log aktivitas.
e. Data Privacy: AI wajib menerapkan privacy by design, enkripsi, kontrol akses, dan memenuhi ketentuan pelindungan data
pribadi.
f. Inclusivity, Ethics & Fairness: AI dikembangkan dan digunakan secara etis, tanpa bias yang merugikan kelompok tertentu.
g. Human Oversight: Keputusan signifikan tetap berada dalam pengawasan manusia melalui mekanisme human-in-loop,
human-on-the-loop, dan human-in-command.
h. Sustainability: Pengembangan AI harus memperhatikan efisiensi sumber daya dan dampak lingkungan.
(2) Kepatuhan Regulasi
Penerapan AI harus mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
(3) Audit
Audit AI berperan sebagai instrumen pengawasan atas risiko penggunaan AI dengan memastikan penerapan teknologi
berlangsung secara transparan, akuntabel, aman, dan sesuai regulasi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 257
Page 258
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
c. Aspek 2: Risk Management
(1) Identifikasi dan Penilaian Risiko
Risiko AI diidentifikasi untuk menentukan tingkat risiko.
(2) Pemantauan Risiko
Bank wajib menerapkan pemantauan risiko secara berkala dan sistematis terhadap seluruh tahapan siklus hidup AI, dengan
mengacu pada hasil identifikasi dan penilaian risiko yang telah ditentukan.
(3) Pengendalian dan Mitigasi Risiko
Pengendalian risiko dilakukan secara preventif melalui implementasi ketentuan yang berlaku, serta menindaklanjuti kelemahan
pengendalian yang teridentifikasi dalam proses pemantauan maupun hasil evaluasi atas insiden.
d. Aspek 3: AI Lifecycle
AI Lifecycle mencakup pengelolaan AI secara end-to-end, dimulai dari strategi dan tahap pengembangan, dilanjutkan dengan
operasional dan evaluasi berkala, hingga proses peningkatan maupun penghentian sistem AI berdasarkan hasil pemantauan untuk
memastikan kinerja, keamanan, dan kepatuhan regulasi.
Implementasi Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan
Informasi pada Bank Mandiri
Pengelolaan Data dan Pelindungan Data Pribadi
Pengelolaan dan Pelindungan Data Pribadi
Bank Mandiri memastikan bahwa setiap penggunaan data 1. Menerapkan mekanisme klasifikasi data dalam melindungi
telah mendapat persetujuan atau dasar pemrosesan lain yang data sensitif dari kemungkinan diakses oleh pihak/orang
sah dari nasabah dan melakukan pemeriksaan secara berkala. yang tidak berwenang.
Pemrosesan data dilakukan dengan cara terbatas dan sesuai 2. Menerapkan pembatasan dan kontrol akses terhadap
tujuan, serta menjamin akurasi, kelengkapan, dan keandalan repository data sesuai prinsip least privilege untuk memastikan
informasi. Bank Mandiri juga melindungi data pribadi dari hanya pihak berwenang yang dapat mengakses data
kehilangan, penyalahgunaan, pengungkapan yang tidak sah, tersebut.
dan pengubahan atau perusakan, dengan memberitahu tujuan 3. Menerapkan mekanisme perangkat data loss prevention
pengumpulan dan aktivitas pemrosesan. (DLP) ke seluruh aset TI Bank yang mendukung kegiatan
bisnis dalam mencegah kehilangan data atau informasi
Bank Mandiri berkomitmen dalam pengelolaan data secara sensitif.
independen, termasuk memproses dan menghapus data yang 4. Secure sharing file yang terintegrasi pada teknologi
tidak sah atau tidak disengaja. Komitmen ini diimplementasikan pengelolaan data dari pengumpulan, pemrosesan,
melalui penerapan manajemen keamanan data yang mencakup penyimpanan, dan transfer data.
pemantauan pengelolaan aset, pelindungan dalam proses 5. Program kesadaran keamanan dan program kesadaran
pemindahan dan transfer data, serta pemusnahan data sesuai risiko ditujukan kepada seluruh pegawai guna memastikan
dengan prosedur yang berlaku. Langkah-langkah keamanan kualitas sumber daya manusia yang memadai dalam
tambahan yang diterapkan, di antaranya: melakukan pengamanan dan pengelolaan data.
6. Melakukan pencadangan, switch-over, dan pelatihan
pemulihan bencana untuk memastikan ketahanan data dan
aset TI pendukung bisnis.
258 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 259
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Manajemen Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi
Bank Mandiri mengelola persetujuan pemrosesan data nasabah juga menjadi dasar pemrosesan untuk aktivitas
pribadi nasabah dengan mengutamakan transparansi dan pemrosesan data pribadi seperti pengumpulan, penggunaan,
kepatuhan terhadap UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP. Bank penyimpanan, pembaruan, hingga penghapusan data pribadi.
Mandiri menerapkan sistem manajemen persetujuan yang Bank Mandiri menginformasikan tujuan dan dasar hukum
memungkinkan nasabah untuk memberikan, mengubah, atau pemrosesan data kepada nasabah secara konsisten, sehingga
mencabut persetujuan mereka kapan saja sesuai kebutuhan. setiap persetujuan diberikan secara sadar dan berdasarkan
Persetujuan nasabah ditujukan atas aktivitas penawaran pemahaman yang jelas. Selain itu, Bank Mandiri tidak
produk/layanan bank dan pilihan sarana komunikasi sesuai menggunakan data nasabah untuk tujuan sekunder (secondary
preferensi nasabah. Persetujuan yang telah diberikan oleh purposes) di luar keperluan transaksi yang telah disetujui.
Pengumpulan, Penggunaan, Penyimpanan, dan Retensi Data
Bank Mandiri menerapkan langkah-langkah komprehensif Mandiri berkomitmen meminimalkan permintaan data pribadi,
dalam pengelolaan dan pelindungan data. Pengumpulan, memastikan bahwa data yang diminta relevan dan sesuai
penggunaan, dan penyimpanan informasi pelanggan dilakukan dengan ketentuan regulasi. Data yang dikumpulkan mencakup
dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. Setiap data data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat
yang dikumpulkan oleh Bank Mandiri ditentukan berdasarkan spesifik.
persyaratan transaksi yang berlaku. Meskipun demikian, Bank
Data Pribadi Bersifat Umum Data Pribadi Bersifat Spesifik
1 Nama lengkap 1 Data dan informasi kesehatan
2 Jenis kelamin 2 Data biometrik
3 Kewarganegaraan 3 Data genetika
4 Agama 4 Catatan kejahatan
5 Status perkawinan 5 Data anak
6 Data pribadi lainnya yang dapat dikombinasikan 6 Data keuangan pribadi
untuk mengidentifikasi seseorang
7 Data lainnya yang diatur sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan
Bank Mandiri menjamin penggunaan data nasabah dilakukan Mengacu Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang
secara terbatas hanya untuk keperluan transaksi perbankan Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan ketentuan internal berupa
yang sah, sesuai dengan peraturan keamanan, pelindungan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) terkait Retensi Data, Bank
data yang berlaku, dan persetujuan nasabah. Data tersebut Mandiri menyimpan data pribadi sesuai kebijakan masa retensi
dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran transaksi 30 tahun setelah End of Business (nasabah sudah tidak memiliki
perbankan, meningkatkan kualitas layanan, memenuhi produk atau layanan aktif di Bank Mandiri). Setelah masa retensi
kewajiban hukum, serta memberikan pengalaman yang lebih berakhir, data pribadi akan dimusnahkan. Bank Mandiri juga
baik bagi nasabah melalui penawaran produk dan/atau layanan tidak mengumpulkan data pribadi dari pihak ketiga, kecuali
yang relevan. Seluruh penggunaan data dilakukan dengan ketika diwajibkan oleh hukum.
pengawasan ketat dan tetap mematuhi peraturan pelindungan
data yang berlaku.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 259
Page 260
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Bank Mandiri mengelola data pribadi melalui berbagai saluran, Mandiri juga menerapkan limitasi pengiriman data melalui
seperti kantor cabang, call center, dan aplikasi Livin’ by Mandiri. perangkat Data Loss Prevention (DLP), sesuai dengan ketentuan
Bank Mandiri menerapkan fitur penyamaran (masking) pada internal yang diatur dalam Petunjuk Teknis terkait Data Loss
data sensitif sesuai dengan ketentuan internal yang tertuang Prevention.
dalam Petunjuk Teknis terkait Security Baseline. Selain itu, Bank
Pengungkapan dan Pengendalian Data kepada Pemasok dan Mitra Bisnis (Pihak Ketiga)
Guna menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi, Bank Pengungkapan data dilakukan secara terbatas dan konsisten
Mandiri tidak menyewakan, menjual, atau memberikan data sesuai dengan kebijakan privasi perusahaan kepada pihak ketiga
pribadi kepada pihak ketiga untuk tujuan selain penyelesaian yang relevan, termasuk pemasok, regulator, aparat penegak
transaksi atau layanan sesuai peraturan perundang-undangan hukum, atau mitra bisnis dengan otoritas yang sesuai. Kebijakan
yang berlaku. Bank Mandiri juga meminimalkan pengungkapan ini juga mengatur pengungkapan kepada pihak seperti joint
data pribadi sesuai dengan kebutuhan transaksi dan hanya controllers, prosesor, atau pihak lain (counterparties), dengan
menyimpan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam pengawasan yang ketat. Khusus untuk permintaan data oleh
peraturan perundang-undangan. Bank Mandiri memiliki aparat penegak hukum atau regulator, kebijakan manajemen
kebijakan ketat yang mengatur pengungkapan data nasabah data mengatur pengungkapan dalam konteks tindak pidana
untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), atau
melindungi privasi nasabah, sebagaimana diatur dalam kebutuhan audit khusus. Pihak ketiga yang menerima data
ketentuan internal terkait Pelindungan Data Pribadi tahun 2024. nasabah diwajibkan menandatangani perjanjian kerahasiaan
Kebijakan tersebut mencakup pengungkapan data hanya untuk atau Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk memastikan
keperluan yang sah, seperti memenuhi kewajiban hukum dan pelindungan data tetap terjamin.
regulasi, dan mendukung pelaksanaan transaksi atau layanan
perbankan.
Sebagai bentuk mitigasi terkait dengan kerja sama dengan pemasok dan mitra bisnis (pihak ketiga),
Bank Mandiri telah melakukan:
1 Menyertakan klausula PDP dalam Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga.
Menetapkan standar pengamanan pelindungan data pribadi sebagai bagian dari Perjanjian Kerjasama dengan fokus
2 pada aspek keamanan dalam pemrosesan data pribadi.
Menambahkan persyaratan terkait dengan implementasi PDP ke dalam proses pengadaan dalam bentuk Partnership
3 Assessment Criteria (PAC).
260 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 261
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Program Pelindungan Data yang Mencakup Pemasok dan Mitra Bisnis (Pihak Ketiga)
Bank Mandiri menyelenggarakan dan meninjau risiko keamanan langsung ke lokasi pihak ketiga. Selain itu, sebagai upaya
data dan Pelindungan Data Pribadi pihak ketiga, termasuk Pelindungan Data Pribadi, Data Protection & Fraud Risk Group
pemasok dan mitra bisnis, untuk memastikan kepatuhan menerapkan langkah pengamanan dengan mencantumkan
standarisasi pengelolaan kerja sama pihak ketiga, serta klausula perjanjian terkait pemrosesan data pribadi dan
meningkatkan pengendalian risiko. Bank Mandiri, melalui CISO partnership assessment criteria (PAC) sesuai ketentuan internal
Office Group, secara rutin melakukan inspeksi terhadap kinerja sebelum melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Hal ini
keamanan pihak ketiga dalam pelindungan informasi pribadi untuk memastikan bahwa pihak ketiga menggunakan informasi
nasabah, mencakup aspek sumber daya manusia, proses, dan nasabah milik Bank secara sah dan sesuai ketentuan. Partnership
teknologi untuk memverifikasi kepatuhan mereka. Inspeksi Assessment Criteria sebagaimana dimaksud mencakup:
ini dilakukan melalui kuesioner, wawancara, atau kunjungan
1 Ketentuan internal yang telah dimiliki calon vendor terkait pelindungan data pribadi.
2 Pembatasan tujuan pemrosesan data pribadi pada calon vendor.
3 Pencatatan aktivitas pemrosesan data pribadi dari calon vendor.
4 Penanganan pengamanan dan kerahasiaan data pribadi pada calon vendor.
Hal ini untuk memastikan bahwa pihak ketiga menggunakan informasi nasabah milik Bank secara sah dan sesuai ketentuan.
Program Pelindungan Data Pribadi
Salah satu upaya Bank Mandiri dalam memastikan kepatuhan Program pelindungan data pribadi secara menyeluruh
Kebijakan Pelindungan Data Pribadi, yaitu melaksanakan disusun oleh Data Protection and Fraud Risk Group dengan
program penguatan pelindungan data pribadi yang berkoordinasi bersama dengan unit terkait seperti CISO Office
diintegrasikan ke dalam sistem tata kelola kepatuhan, Group, Enterprise Data Analytics Group, IT Application Support
manajemen risiko, dan operasional teknis Bank melalui Program Group, Operational Risk Group, dan Human Capital Strategy &
Pelindungan Data Pribadi (PPDP). Selain itu, Bank Mandiri Talent Management Group. Program pelindungan data pribadi
mengevaluasi kebijakan dan prosedur yang diterapkan unit- mencakup:
unit terkait secara berkala, serta melaksanakan audit internal
dan audit oleh pihak ketiga independen untuk melaksanakan
audit kepatuhan terhadap Kebijakan Pelindungan Data Pribadi.
1 Perbaikan proses bisnis 3 Penyempurnaan ketentuan internal
2 Pengembangan sistem 4 Penguatan organisasi
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 261
Page 262
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Program penguatan pelindungan data pribadi Bank Mandiri didukung oleh pelatihan pelindungan data pribadi melalui
tidak hanya mencakup data pribadi nasabah, tetapi juga data Mandiri University Group.
pribadi pegawai dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan
bank. Selama periode pelaporan, Bank Mandiri mengkaji ulang Bank Mandiri juga melakukan tinjauan komprehensif terhadap
ketentuan internal dan menetapkan pejabat/petugas PDP, program pelindungan data pribadi untuk memastikan
menyediakan Record of Processing Activity, serta melaksanakan kesesuaian operasional terhadap UU PDP. Bank Mandiri
Data Protection Impact Assessment. Program-program yang mengadakan forum group discussion (FGD) bersama berbagai
diterapkan mencakup pengelolaan metadata, peningkatan asosiasi di Indonesia, institusi asing, dan konsultan untuk
kualitas data, dan penyesuaian persyaratan untuk nasabah yang membahas praktik terbaik dalam pelindungan data pribadi.
Integrasi Pelindungan Data dalam Pengembangan Produk dan Layanan
Bank Mandiri mengintegrasikan pelindungan data ke dalam 3. Privacy embedded into design, pelindungan data pribadi
pengembangan produk dan layanan untuk memastikan ditanamkan dalam desain atau perencanaan produk dan
keamanan data di setiap proses bisnis, mulai dari perencanaan layanan.
hingga implementasi. Persyaratan minimum kebutuhan 4. Full Functionality, pelindungan data pribadi tidak
pengamanan (security requirement) dan standardisasi membatasi fungsional untuk layanan yang tidak terkait
pengamanan dalam rangka mitigasi kerentanan pada tahap dengan pemrosesan data pribadi.
pengembangan telah diterapkan sebagaimana diatur dalam 5. End-to-end security, keamanan data dilakukan secara
Ketentuan Internal berupa Petunjuk Teknis terkait Security menyeluruh untuk seluruh tahapan pemrosesan data
Baseline, di mana setiap inisiatif TI dan pengembangan aplikasi pribadi.
TI wajib memiliki dan memenuhi persyaratan keamanan yang 6. Visibility & transparency, pemrosesan data pribadi dilakukan
telah ditetapkan. secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
7. Respect for user privacy, pemrosesan data pribadi bersifat
Bank Mandiri juga mengimplementasikan konsep Privacy by berorientasi pada pengguna dan berorientasi pada Subjek
Design, yaitu pelindungan data pribadi yang diintegrasikan Data Pribadi
sejak tahap pengembangan. Privasi by Design mencakup 7
prinsip utama pelaksanaan yaitu: Privacy by Design memiliki tujuan untuk memastikan bahwa
1. Proactive not reactive, pelindungan data pribadi dilakukan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data
untuk mencegah insiden atau kegagalan pelindungan data Pribadi dilakukan dalam seluruh tahap pemrosesan, memitigasi
pribadi. risiko kebocoran data yang dapat berdampak bagi Bank, dan
2. Privacy by default, meminimalisasi data pribadi sejak awal optimalisasi operasional pelindungan data pribadi.
tahapan pemrosesan Data Pribadi dengan membatasi
hanya memproses data yang benar-benar dibutuhkan.
262 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 263
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Testing & Monitoring &
Perencanaan Pengembangan
Deployment Evaluasi
1. Penyusunan 1. Penyusunan 1. Pelaksanaan SIT dan Monitoring dan evaluasi
Feasibility Study (FS) Functionality UAT produk dan sistem
2. Penyusunan Specification 2. Release Control Board yang telah berjalan
Requirement Document (FSD) dan untuk persetujuan untuk dapat dilakukan
Document Technical Specification migrasi peningkatan lebih lanjut
3. Risk Review atas Document (TSD) 3. Proses migrasi dan
flow proses bisnis/ 2. Pelaksanaan Production Trial Run
sistem yang akan pengembangan (PTR)
dikembangkan sistem termasuk 4. Live
integrasi surrounding
1. PPDP identifikasi dan Pengecekan Review dan evaluasi
review pemrosesan kelengkapan dokumen aspek PDP baik pada
data pribadi sesuai final PDP: RoPA, Data proses dan produk, baik
dengan privacy Flow Mapping, dan DPIA secara proaktif maupun
principles sebelum migrasi atas permintaan Unit
2. Penyusunan RoPA, Kerja
Data Flow Mapping,
dan DPIA
Keterangan:
1. Record of Processing Activities (RoPA) merupakan inventarisir aktivitas pemrosesan data pribadi yang terdapat pada suatu produk atau aktivitas.
2. Data Flow Mapping merupakan pemetaan terhadap aliran data untuk suatu produk atau aktivitas.
3. Data Protection Impact Assessment (DPIA), yaitu penilaian terhadap pelindungan data pribadi yang termasuk dalam aktivitas pemrosesan data pribadi dengan risiko
tinggi serta mitigasinya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 263
Page 264
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Implementasi Keamanan Informasi
Bank Mandiri menerapkan berbagai langkah pengamanan, termasuk enkripsi, pengendalian akses, dan audit keamanan secara berkala.
Unit Pemroses Data Pribadi pada Bank Mandiri memastikan keamanan data pribadi nasabah dengan menerapkan pengendalian
keamanan data secara fisik dan elektronik, mekanisme retensi data, pengelolaan akses yang ketat, serta pencegahan kegagalan
pelindungan data. Unit ini juga bertanggung jawab mengelola lokasi dan media penyimpanan, menindaklanjuti permintaan salinan
data oleh subjek data, serta mencatat dan menyesuaikan proses penyimpanan sesuai kebutuhan.
Penguatan Keamanan Informasi
Bank Mandiri mengadopsi strategi pertahanan multilapis untuk memantau dan mendeteksi perkembangan serangan
untuk memastikan keamanan informasi dengan melindungi siber terkini, termasuk potensi kebocoran data Bank di dark
aplikasi, jaringan, dan sistem menggunakan teknologi mutakhir web. Selain itu, Bank Mandiri secara proaktif melakukan
yang terus diperbarui. Bank Mandiri menerapkan sistem kegiatan threat hunting serta penutupan situs web palsu
keamanan siber yang andal dengan pemantauan berkelanjutan yang mengatasnamakan Bank Mandiri guna memitigasi risiko
selama 24x7 melalui intelligence-driven Security Operation keamanan siber dan melindungi data nasabah.
Center (SOC) dengan pemanfaatan machine learning serta
mengadopsi teknologi AI. Pemantauan tersebut mencakup Bank Mandiri meningkatkan kapabilitas keamanan TI melalui
keamanan pada endpoint, jaringan, aplikasi, dan server untuk investasi strategis di seluruh lapisan keamanan, mencakup titik
mendeteksi, mencegah, serta mengantisipasi ancaman siber, akhir, jaringan, aplikasi, data, dan infrastruktur. Deteksi anomali
termasuk potensi terjadinya pelanggaran data (data breach) jaringan dan akun diperkuat dengan kecerdasan buatan (AI)
dan advanced persistent threats. Sistem ini juga mendukung dan machine learning, sementara arsitektur keamanan berlapis
respons insiden yang cepat dan efektif guna meminimalkan dan best-in-class diterapkan untuk melindungi sistem dan data
dampak terhadap operasional dan pelindungan data. Bank bank, serta mengidentifikasi dan memblokir setiap anomali
Mandiri juga memanfaatkan layanan Cyber Threat Intelligence keamanan pada setiap lapisan.
1 Keamanan Endpoint
Bank Mandiri menerapkan langkah-langkah pengamanan ketat terhadap potensi kerentanan pada perangkat pengguna
(endpoint) melalui penerapan berbagai pengendalian keamanan, antara lain penggunaan Virtual Private Network (VPN),
Network Access Control (NAC), perlindungan antivirus dan antimalware, Endpoint Detection and Response, Disk Encryption,
serta penerapan Multi-Factor Authentication (MFA). Adapun untuk Keamanan server, baik server cabang dan pusat data,
dilindungi dengan security patches dan antimalware untuk memastikan keamanan sistem serta mencegah potensi
ancaman siber. Pengamanan endpoint ini diterapkan secara konsisten, dipantau dan diperbarui secara berkelanjutan.
2 Keamanan Jaringan
Bank Mandiri memperkuat keamanan jaringan internal dengan menggunakan perangkat berlapis dan redundant,
termasuk Intrusion Prevention System, Anti-DDoS, Antispam, Virtual Patch, serta Web Application Firewall. Perangkat ini
ditempatkan di dua lokasi, yaitu Data Center dan Disaster Recovery Center, untuk memastikan ketersediaan layanan serta
kesiapan menghadapi situasi darurat sesuai Rencana Keberlanjutan Bisnis.
264 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 265
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
3 Keamanan Aplikasi
Untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi celah keamanan, Bank Mandiri melakukan security assessment terhadap
seluruh aplikasi yang sedang dikembangkan. Bank Mandiri menerapkan Secure System Development Life Cycle pada
setiap tahap pengembangan sistem dan aplikasi untuk mengidentifikasi dan mengatasi celah keamanan sejak dini. Bank
Mandiri juga mengadopsi Agile Development guna memenuhi kebutuhan bisnis secara cepat. Kedua metode tersebut
diperkuat dengan pengujian melalui Dynamic Application Security Testing (DAST) dan Static Application Security Testing
(SAST). Pengelolaan source code dilakukan secara terpusat melalui repository, versioning, dan security source code review.
Bank juga melakukan uji penetrasi (penetration testing) untuk menguji ketahanan sistem terhadap potensi serangan nyata,
memastikan celah keamanan teridentifikasi dan ditangani sebelum aplikasi atau fitur baru diterapkan.
Bank Mandiri juga memiliki kapabilitas digital forensik untuk mendukung investigasi insiden keamanan, pemulihan pasca
insiden, serta meningkatkan postur keamanan secara keseluruhan. Selain itu, aplikasi yang diakses oleh nasabah dan
pegawai juga dilengkapi dengan Multi Factor Authentication (MFA) serta pengamanan transaksi menggunakan PIN untuk
meningkatkan pelindungan terhadap akses dan transaksi digital.
4 Enkripsi dan Pelindungan Data
Data di Bank Mandiri dilindungi dengan enkripsi pada tahap Data-in-Use dan Data-in-Transit untuk mencegah akses
ilegal. Langkah ini mencakup Secure Managed File Transfer (MFT) untuk transfer data, Advanced Encryption Standard
(AES) untuk data elektronik, dan Transport Layer Security (TLS) untuk komunikasi. Data pribadi juga dilindungi dengan
Data Loss Prevention (DLP) dan Identity Access Management (IAM), serta teknik de-identifikasi seperti anonymization dan
pseudonymization.
5 Keamanan Infrastruktur
Infrastruktur TI dikelola secara ketat melalui kegiatan rutin seperti vulnerability analysis yang mencakup patching hardening,
uji penetrasi, dan simulasi serangan siber.
6 Manajemen Identitas dan Akses (Identity & Access Management)
Pengelolaan hak akses pengguna dilakukan secara terpusat dengan Identity Management, sedangkan akses dengan
kewenangan tertinggi dikelola melalui Privileged Access Management (PAM) yang dilengkapi dengan Privileged Threat
Analysis (PTA) untuk mendeteksi ancaman dan memberi notifikasi sesuai aturan yang telah ditetapkan.
7 Keamanan Pihak Ketiga TI
Bank Mandiri menyadari adanya risiko keamanan informasi yang berasal dari pihak ketiga TI yang bekerja sama dengan
Bank. Oleh karena itu, Bank menerapkan pengelolaan risiko pihak ketiga berbasis risiko (risk-based third-party risk
management) untuk memastikan kecukupan dan kapabilitas sumber daya pihak ketiga TI mencakup aspek sumber daya
manusia, proses, dan teknologi. Sebelum dan selama kerja sama, Bank mewajibkan penandatanganan Non-Disclosure
Agreement serta melakukan vendor security assessment yang dikoordinasikan oleh CISO Office. Pemeriksaan keamanan
informasi dilakukan sesuai tingkat keterlibatan dan kritikalitas vendor melalui metode pengisian kuesioner, wawancara,
dan/atau kunjungan lapangan guna memastikan penerapan pengendalian keamanan yang memadai oleh pihak ketiga TI.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 265
Page 266
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan Bank Mandiri menggunakan enkripsi sebagai langkah proteksi dan mencegah akses ilegal terhadap data sensitif dan data pribadi. Enkripsi diterapkan dalam pengelolaan data, baik saat data ditransmisikan (Data-in-Transit), data tidak aktif (Data at Rest) sehingga memastikan data tetap aman dari pihak tidak berwenang. Pengamanan enkripsi, mencakup: 1 Transfer Data, menggunakan Secure Manage File Transfer (MFT) dalam melakukan pertukaran data dengan pihak ketiga. 2 Drive Encryption, melakukan pengamanan enkripsi pada penyimpanan. 3 Advanced Encryption Standard (AES), melakukan enkripsi pada data elektronik. 4 Communication Encryption, melakukan enkripsi pada media komunikasi seperti penerapan Transport Layer Security (TLS). Hak akses pengguna dikelola secara terpusat melalui sistem Identity Management. Untuk pengelolaan hak akses dengan kewenangan tertinggi (power user), Bank Mandiri menggunakan Privileged Access Management (PAM) yang dilengkapi fitur Privileged Threat Analysis (PTA) guna mendeteksi dan memberi notifikasi sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pengujian Keamanan Informasi Bank Mandiri secara rutin memelihara perangkat keamanan Dalam rangka menjaga dan mengevaluasi ketahanan dan infrastruktur TI dengan memperhatikan masa kadaluarsa keamanan siber serta melatih kesiapan pada proses tanggap teknologi yang digunakan. Penguatan keamanan dilakukan insiden, Bank Mandiri secara berkala melakukan pengujian melalui aktivitas berkala seperti vulnerability analysis (VA) oleh ketahanan dan keamanan siber sesuai dengan SEOJK No. 29/ pihak ketiga independen yang mencakup penetration test dan SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber Bagi simulasi serangan hacker. Bank Umum. 266 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 267
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
1 Pengujian Berdasarkan Analisis Kerentanan
Bank Mandiri melakukan penetration test untuk setiap pengembangan aplikasi baru dan secara berkala terhadap aplikasi
internet-facing dan/atau sangat kritikal, minimal sekali dalam setahun. Penetration test dilakukan oleh pihak independen
eksternal yang memiliki sertifikasi penguji penetrasi berstandar internasional.
2 Pengujian Berdasarkan Skenario
Bank Mandiri melakukan pengujian berdasarkan skenario melalui berbagai aktivitas, di antaranya:
a. Table-top Exercise
Bank Mandiri melakukan pengujian berbasis diskusi yang melibatkan personel lalu lintas unit terkait. Setiap unit
mendiskusikan langkah penanganan dan penanggulangan insiden siber berdasarkan tugas masing-masing. Skenario
yang diuji meliputi ransomware, peretasan ilegal, akses yang tidak sah, kebocoran data, dan ancaman email.
b. Phishing Drill
Bank Mandiri melaksanakan simulasi serangan rekayasa sosial berupa phishing melalui email yang meminta pegawai
untuk membocorkan informasi sensitif seperti kata sandi. Simulasi ini dilakukan dengan menggunakan perangkat
latihan phishing email yang secara otomatis dapat mengirimkan simulasi phishing email kepada seluruh pegawai.
Simulasi ini bertujuan untuk membantu pegawai dalam mengidentifikasi dan melaporkan apabila menerima phishing
email nyaris seperti pada kondisi nyata.
c. Adversarial Attack Simulation Exercise (AASE)
Bank Mandiri melaksanakan simulasi real-life attack hacker secara rutin, dilakukan oleh pihak independen untuk menguji
ketahanan siber serta mengidentifikasi potensi celah keamanan dan kerentanan (vulnerability) dari aspek people, process,
and technology di Bank Mandiri. Salah satu bentuk implementasinya adalah Adversarial Attack Simulation Exercise (AASE),
yaitu simulasi serangan yang dilakukan oleh pihak ketiga independen pada sistem internal bank. AASE mencakup
pengujian koneksi pihak ketiga yang memiliki interaksi pada sistem dan data bank melalui adopsi praktik terbaik dalam
pengujian keamanan siber dengan prinsip kehati-hatian.
Contoh skenario yang diuji meliputi akses tidak sah (unauthorized access), pencurian source code dari code repository,
penyusupan komunikasi API yang tidak terenkripsi, penonaktifan sistem pertahanan, hingga pencurian data rahasia dari
pusat data. Informasi kerentanan yang ditemukan, termasuk attack surface dari pihak ketiga yang dapat dimanfaatkan
untuk mengeksploitasi sistem dan data Bank, menjadi fokus utama dalam program continuous improvement atas
pengamanan siber Bank Mandiri.
Hasil simulasi menunjukkan bahwa tujuan serangan tidak tercapai dalam semua skenario, dengan penilaian “Baik” pada
seluruh aspek kontrol keamanan. Laporan hasil pengujian ketahanan dan keamanan siber disampaikan kepada Direksi
dan regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pelaksanaan simulasi tersebut, Bank Mandiri berhasil
mengurangi risiko yang berasal dari attack surface pihak ketiga sekaligus memperkuat postur keamanan siber secara
keseluruhan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 267
Page 268
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Penanganan Pelanggaran Keamanan Informasi
Bank Mandiri menggunakan Data Loss Prevention (DLP) respons, remediasi, atau mitigasi sesuai kerangka penanganan
Tool, Identity Access Management (IAM), dan Multi Factor insiden siber yang secara umum meliputi:
Authentication (MFA) untuk mencegah kebocoran data yang 1. Identifikasi dan analisis ruang lingkup insiden serta
disengaja maupun tidak. Selain itu, data pribadi juga diamankan menentukan langkah penanggulangan.
melalui teknik de-Identification, seperti anonymization dan 2. Isolasi (containment) berupa proses mitigasi serangan agar
pseudonymization (penyamaran data dan generalisasi data), tidak terjadi kerusakan lebih dalam.
yang memastikan data tidak dapat diidentifikasi langsung tanpa 3. Pemberantasan (eradication) dan pemulihan (recovery)
akses yang sah. Langkah proaktif tersebut mencegah ancaman berupa tindakan penghentian insiden dan pemulihan atas
dan mengatasi insiden dengan efektif, sehingga pelindungan insiden.
data nasabah tetap terjamin sesuai dengan standar keamanan
tertinggi. [GRI 3-3] Bank Mandiri tidak hanya fokus pada respons insiden melalui
CSIRT, tetapi juga memperkuat pelaporan dini dengan
Bank Mandiri memiliki kapabilitas mendeteksi dan menangani melakukan proses eskalasi yang jelas dan terdokumentasi
serangan siber melalui Security Operation Center (SOC) yang melalui layanan email yang telah disediakan. Proses tersebut
beroperasi selama 7x24 jam dalam menghadapi ancaman dapat digunakan oleh pegawai ketika menemukan kejanggalan
serangan siber. SOC dikelola secara konsisten, efektif, dan terkait keamanan informasi dan pelindungan data. Informasi
terukur sebagai langkah reaktif terhadap insiden keamanan terkait adanya layanan tersebut telah disosialisasikan kepada
informasi. Langkah proaktif yang dilakukan oleh Bank Mandiri seluruh pegawai secara berkala melalui poster, newsletter, atau
yaitu melaksanakan pemantauan dan mitigasi risiko terhadap podcast.
perkembangan serangan siber dari Threat Intelligence Services
terkemuka. Selain itu, Bank Mandiri juga membangun kapabilitas Bank Mandiri juga telah mengembangkan strategi recovery
internal melalui cyber security defender guna melindungi brand and business continuity management sebagai upaya mitigasi
dan situs web dari ancaman phishing, penipuan daring, akses dampak serta pemulihan keamanan sistem dan jaringan, yang
tidak sah, dan pemalsuan. secara khusus diatur dalam kebijakan internal. Bank Mandiri juga
memiliki kapabilitas digital forensic yang mendukung proses
Lebih lanjut, Bank Mandiri membentuk Computer Security investigasi security incident untuk mendukung pemulihan
Incident Response Team (CSIRT), yang terdaftar di Badan Siber dan pasca insiden, meningkatkan postur keamanan dan mencegah
Sandi Negara (BSSN) untuk memfasilitasi kolaborasi, koordinasi, terjadinya insiden serupa. Kerangka kerja penanganan insiden
dan berbagai informasi dalam penanganan insiden siber. CSIRT siber terus dikembangkan secara berkelanjutan berdasarkan
melakukan pengujian dan simulasi insiden keamanan TI secara pelajaran yang didapat dari insiden sebelumnya yang sudah
rutin untuk melatih kesiapan dalam merespons insiden. Tim diselesaikan. Selain itu, Bank Mandiri memiliki mekanisme
SOC bersama CSIRT dengan cepat dan tanggap memberikan penanganan kegagalan Pelindungan Data Pribadi (Data Breach)
yang tertuang dalam ketentuan internal.
268 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 269
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Mekanisme Penanganan Data Breach
Identifikasi Analisis Penahanan Penanganan dan Laporan dan
Pemulihan Lessons Learned
Proses pengumpulan Proses deteksi dan Proses tindakan Proses penanganan Penyampaian
informasi dasar terkait analisis kebenaran mitigasi awal dan pemulihan pemberitahuan
insiden kegagalan indikasi dan/atau terhadap indikasi insiden kegagalan tertulis kepada
PDP berdasarkan pengaduan insiden dan/atau pengaduan PDP berdasarkan regulator, subjek
hasil pengaduan. berdasarkan klasifikasi insiden berdasarkan klasifikasi dan hasil data pribadi,
insiden. hasil analisa analisa insiden. dan masyarakat
dampak dan risiko apabila terjadi
terhadap Subjek pengungkapan
Data Pribadi agar Data Pribadi dan
tidak menimbulkan penyampaian
pengungkapan data laporan serta
pribadi. dokumentasi ke
regulator terkait
insiden kegagalan
PDP. Di mana,
laporan tersebut juga
disampaikan kepada
Direktur dan SEVP
bidang terkait (board-
level committee).
Pembagian role terhadap unit kerja sebagai pengguna modul dalam melakukan penanganan kegagalan PDP, mencakup:
1. Pengguna dengan role Super Admin dan Organization Admin adalah CISO Office Group – IT Security Services & Subsidiary
Support.
2. Pengguna dengan role Operator adalah IT Applications Support Group (SME Aplikasi) – IT Information & Data Services, IT
Wholesale and Supporting App, IT Delivery Channels, IT Onboarding and Servicing, dan IT Core Banking System.
3. Pengguna dengan role DPO adalah Data Protection & Fraud Risk (DFR) Group – Data Protection Operations, Data-Fraud
System Monitoring.
Selama periode pelaporan, Bank Mandiri mencatat tidak ditemukan kasus pelanggaran atau penyalahgunaan data dan privasi nasabah.
Selain itu, selama tiga tahun berturut-turut (2023-2025), tidak terdapat kasus pelanggaran keamanan informasi, sehingga tidak ada
nasabah, pelanggan, atau pegawai yang terdampak. Setiap pengaduan terkait pelanggaran privasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur
penanganan yang berlaku di Bank Mandiri. [GRI 418-1]
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 269
Page 270
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Selain itu, jika informasi pribadi nasabah bocor, Bank Mandiri Sebagaimana diatur dalam ketentuan internal Bank terkait
segera menangani kebocoran tersebut sesuai dengan penanganan insiden siber, CISO Office Group bertanggung
ketentuan internal yang mengatur terkait penanganan insiden jawab untuk mengoordinasikan dan mengelola seluruh
siber dan ketentuan internal terkait penanganan kegagalan tahapan penanganan insiden siber, mulai dari proses
pelindungan data pribadi, mencakup pemberitahuan identifikasi, analisis, isolasi, pemberantasan, pemulihan, hingga
pelanggaran kegagalan pelindungan data pribadi tersebut pelaksanaan evaluasi dan pembelajaran (lesson learned)
kepada regulator dan subjek data pribadi, serta PTO terkait setelah insiden dinyatakan selesai. Selama proses penanganan
lainnya. berlangsung, Bank melakukan penilaian terhadap dampak dan
tingkat urgensi insiden, yang menjadi dasar dalam menentukan
Dalam hal terjadi keboran Data Pribadi, Bank Mandiri kebutuhan eskalasi serta bentuk dan mekanisme pelaporan
melakukan penanganan secara cepat dan terstruktur sesuai yang sesuai.
dengan ketentuan internal yang mengatur penanganan
kegagalan pelindungan data pribadi. Apabila kebocoran Pendekatan ini mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam
tersebut disebabkan oleh insiden siber, Bank Mandiri segera menjaga keamanan data, memperkuat tata kelola risiko
mengaktifkan mekanisme penanganan insiden siber yang terknologi informasi, serta meningkatkan ketahanan siber
telah ditetapkan dalam ketentuan internal terkait penanganan secara berkelanjutan.
insiden siber.
Kesadaran dan Pelatihan Privasi dan Keamanan Data [GRI 404-2] [OJK F.22]
Bank Mandiri memperkuat pengelolaan pelindungan data Information Systems Auditor (CISA), Offensive Security Certified
pribadi dan keamanan informasi melalui pelatihan wajib dan Professional (OSCP), eLearn Security Junior Penetration Tester
pengembangan kapabilitas yang diberikan kepada seluruh (eJPT), Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI), Palo Alto
pegawai, vendor, dan kontraktor, minimal sekali dalam setahun. Networks Certified Network Security Engineer (PCNSE), Certified
Pelatihan dan sertifikasi yang diberikan meliputi keterampilan Network Defender (CND), Certified SOC Analyst (CSA), Certified
teknis dan nonteknis, di antaranya Certified Information Encryption Specialist (ECES), pelatihan kewaspadaan keamanan
Privacy Manager (CIPM), Certified Ethical Hacker (CEH), Certified siber, serta peningkatan wawasan produk untuk memperdalam
Information Systems Security Professional (CISSP), Certified penguasaan sistem pengamanan Bank.
Kesadaran Pelindungan Data Pribadi, Keamanan Informasi, dan Keamanan Siber
Program kesadaran keamanan informasi dilakukan rutin secara Bank Mandiri menerapkan program pembelajaran wajib terkait
bankwide untuk meningkatkan pemahaman serta membangun keamanan informasi dan pelindungan data berupa e-learning
budaya kerja yang berorientasi pada keamanan informasi. bagi seluruh pegawai sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan
Program ini mencakup kampanye keamanan informasi melalui pegawai. Pelaksanaan dan tingkat kelulusan pelatihan
berbagai media, seperti buletin bulanan, poster triwulan, siniar dipantau secara sistematis untuk memastikan pemahaman
triwulan, serta latihan simulasi phishing triwulan. Topik yang dan kepatuhan pegawai terhadap kebijakan dan standar
disampaikan mencakup proteksi dan kerahasiaan data, tren keamanan yang berlaku. Adapun program-program yang telah
serangan siber terbaru, identifikasi serta pencegahan phishing, dilaksanakan adalah sebagai berikut:
dan keamanan bertransaksi daring. Selain itu, sertifikasi cyber
risk awareness diselenggarakan oleh Bank Mandiri setiap tahun
untuk seluruh pegawai, vendor, dan kontraktor.
270 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 271
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Phishing Drill
Penerapan keamanan informasi menjadi elemen penting dalam penilaian kinerja pegawai, yang dievaluasi melalui pemahaman
dan respons dalam pelatihan, kewaspadaan terhadap simulasi phishing, kepatuhan terhadap kebijakan keamanan informasi,
serta kesadaran akan potensi ancaman siber. Hasil simulasi phishing ini sebagai bentuk peningkatan pemahaman pegawai
terhadap jenis serangan serangan siber phishing melalui email serta memperkuat budaya keamanan di lingkungan kerja.
Bank Mandiri secara rutin melaksanakan simulasi phishing drill, yaitu simulasi serangan rekayasa sosial yang dirancang untuk
melatih pegawai dalam mengenali dan melaporkan email phishing. Rekayasa ini memanfaatkan email yang berisi pesan
untuk memanipulasi pegawai sehingga memasukan informasi credential (seperti username, password, email personal corporate
pegawai). Oleh sebab itu, hal ini diharapkan mampu membentuk muscle memory dan kesiapan pegawai dalam menghadapi
real attack.
Pada periode pelaporan, Bank Mandiri melaksanakan berbagai program pelatihan dan kesadaran mengenai pelindungan data pribadi
untuk memperkaya pengetahuan serta kesadaran pegawai. Setiap pegawai, tanpa memandang posisi atau fungsi, diwajibkan mengikuti
pelatihan terkait keamanan informasi dan pelindungan data. Adapun program-program yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut:
Kegiatan Kesadaran (Awareness) Pelindungan Data Pribadi
Awareness Pelindungan Data Pribadi diatur dalam ketentuan Petunjuk Teknis Operasional Pelindungan Data Pribadi – Awareness.
Pelaksanaan aktivitas awareness mencakup:
1 Poster Pelindungan Data Pribadi (PDP) 4 Video Narasi Pelindungan Data Pribadi (PDP)
Poster satu halaman yang berisi kutipan/kalimat Video berdurasi singkat yang berisi informasi,
ajakan bagi pegawai untuk lebih waspada terhadap ajakan, dan kesadaran mengenai implementasi
potensi risiko dan mitigasi terkait implementasi pelindungan data pribadi beserta sanksi.
pelindungan data pribadi.
2 Newsletter 5 Pulse Check Pelindungan Data Pribadi (PDP)
Artikel/infografis yang berisi penjelasan mengenai Survei/checklist yang berisi pertanyaan singkat
isu risiko dan tips secara komprehensif terkait kepada pegawai terkait kesiapan implementasi
pelindungan data pribadi. pelindungan data pribadi di setiap unit kerja, baik di
Kantor Pusat maupun Wilayah.
3 Kartun Pelindungan Data Pribadi (PDP) 6 Edukasi Persetujuan Data Pribadi (Consent)
Komik bergaya kartun pendek dengan konten Edukasi kepada nasabah melalui media sosial
yang menggambarkan pekerjaan sehari-hari secara berupa video, poster di Meta, TikTok, Google
ringan dan kekinian. Android & iOS, serta X. Video campaign Meta
(consent), TikTok, dan Google.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 271
Page 272
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
7 Guidebook Pelindungan Data Pribadi
Ringkasan kebijakan terkait Pelindungan Data Pribadi yang disampaikan kepada
seluruh pegawai dalam bentuk booklet untuk meningkatkan pemahaman terkait
pokok-pokok implementasi Pelindungan Data Pribadi.
Kegiatan Kesadaran (Awareness) terkait Keamanan Siber
Kegiatan Kesadaran (Awareness) terkait Keamanan Siber diatur dalam Petunjuk Teknis Operasional Risk Awareness (OPERA) dan Petunjuk
Teknis Operasional Security Awareness. Pelaksanaan aktivitas awareness mencakup:
Poster terkait Operational Risk (termasuk di
1 dalamnya risiko terkait keamanan siber) 5 Checklist
Poster satu halaman yang berisi kutipan/kalimat Survei/checklist yang berisi pertanyaan singkat
ajakan bagi pegawai untuk mengingat dan kepada pegawai terkait kesiapan implementasi
memahami esensi dari kontrol atas risiko terkait terkait keamanan siber di setiap unit kerja, baik di
keamanan siber. Kantor Pusat maupun Wilayah.
2 Newsletter 6 Learning
Artikel/infografis yang berisi penjelasan mengenai Pembelajaran lewat modul atau materi seputar
isu risiko dan kontrol atas risiko terkait keamanan manajemen risiko operasional kepada pegawai
siber yang perlu dijadikan pedoman oleh setiap melalui training online, offline, dan e-learning,
pegawai. maupun handbook untuk pegawai.
3 Kartun 7 Forum
Komik/kartun artikel satu halaman yang Siaran atau live video streaming yang menyajikan
menghadirkan karakter fiktif dan menghadirkan tema terkini terkait risiko operasional yang
tema terkini atas risiko operasional (termasuk di perlu dijadikan pedoman oleh setiap pegawai,
dalamnya risiko siber) yang perlu dijadikan pedoman membahas isu terkini atas risiko terkait keamanan
oleh setiap pegawai. siber dan dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab
seputar risiko terkait keamanan siber.
4 Clip
Video berdurasi singkat yang mengangkat isu-isu
risiko operasional dan kontrol yang wajib dijalankan
oleh pegawai.
272 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 273
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Pelatihan dan Pengembangan Kapabilitas Vendor
Pada tahun 2025, Bank Mandiri kembali menyelenggarakan Vendor Meeting yang merupakan agenda tahunan yang mengusung
tema “Synergizing Growth through Strategic Partnership”, untuk memperkuat kolaborasi dengan para mitra strategis. Forum ini
dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2025 dan dihadiri oleh 493 vendor, yang terdiri dari 168 vendor konstruksi, 208 vendor
non-TI, dan 117 vendor TI.
Pada forum ini, terdapat beberapa topik penting yang dipaparkan, di antaranya:
1 Refreshment Terkait Rekanan
Refreshment terkait dengan pengelolaan rekanan di Bank mandiri termasuk urgensi pengkinian data rekanan,
akurasi pengisian data, serta evaluasi terhadap data rekanan yang tidak diperbarui secara rutin.
2 Impelementasi UU PDP
Refreshment terkait dengan pengisian Partnership Assessment Criteria (PAC) Pelindungan Data Pribadi yang wajib
untuk diisikan oleh vendor pada saat pendaftaran sebagai rekanan Bank Mandiri dan saat vendor tersebut
mendapatkan pekerjaan terkait Pelindungan Data Pribadi.
3 Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System - Letter to CEO (WBS-LTC)
Refreshment terkait ketentuan anti gratifikasi serta whistleblowing system/letter to CEO di Bank Mandiri serta langkah
penerapannya pada Bank Mandiri.
Selain itu, Bank Mandiri juga menyusun Playbook Pelindungan Data Pribadi untuk Vendor guna memudahkan pelaksanaan
tanggung jawab vendor dalam menjalankan ruang lingkup kerja sama yang terkait dengan pemrosesan data pribadi, sehingga
dapat menjaga keamanan data dan sesuai dengan UU PDP.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 273
Page 274
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pelatihan terkait Privasi dan Keamanan Data Tahun 2025 [GRI 2-24, 404-2] [OJK F.22]
Cakupan Pelatihan
Certified Information Privacy Manager (CIPM), Certified Ethical Hacker (CEH), Certified Information Systems Security Professional
(CISSP), Certified Information Systems Auditor (CISA), Offensive Security Certified Professional (OSCP), eLearn Security Junior
Penetration Tester (eJPT), Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI), Palo Alto Networks Certified Network Security Engineer
(PCNSE), Certified Network Defender (CND), Certified SOC Analyst (CSA), Certified Encryption Specialist (ECES), E-Learning UU
PDP, Implementasi Undang-Undang Data Pribadi di Industri Perbankan, Record of Processing Activity (RoPA), pelatihan
Cyber Risk Awareness, peningkatan wawasan produk untuk memperdalam penguasaan sistem pengamanan Bank, dan lain
sebagainya.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
186 93.220 42.697
Judul Jam Peserta
Kedisiplinan dan Sanksi atas Pelanggaran
Bank Mandiri telah menambahkan poin terkait kepatuhan Disiplin Pegawai, sebagaimana diatur dalam Standar Prosedur
terhadap pelindungan data pribadi ke dalam Pakta Integritas Sumber Daya Manusia (SPSDM). Tindakan disiplin dapat berupa
Pegawai yang menyatakan bahwa mereka akan melindungi dan peringatan tertulis pertama hingga pemutusan hubungan
menjaga kerahasiaan, reputasi, kredibilitas, serta kepentingan kerja (PHK). Tingkatan dan Sanksi Pelanggaran Kode Etik dapat
Bank Mandiri. Ini juga mencakup peran aktif untuk mendukung mengacu pada Bab Memperkuat Tata Kelola dan Komitmen
penerapan pelindungan data pribadi dan mencegah Keberlanjutan.
penyalahgunaan data pribadi yang dapat mengakibatkan
kerugian bagi orang/pihak lain. Selain itu, Bank Mandiri mengacu pada UU PDP No. 27 Tahun
2022 Pasal 25-46 yang mengatur sanksi administratif bagi
Selain itu, Bank Mandiri menerapkan sanksi apabila pegawai pengendali data, sanksi ini mencakup:
melanggar dan/atau tidak melaksanakan kewajiban 1. Perintah tertulis.
sebagaimana tercantum dalam ketentuan terkait Pelindungan 2. Penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi.
Data Pribadi. Sanksi yang dikenakan sesuai dengan Peraturan 3. Penghapusan atau pemusnahan data pribadi.
Disiplin Pegawai yang diatur dalam Standar Prosedur terkait 4. Denda administratif hingga 2% dari pendapatan
dengan Sumber Daya Manusia. atau penerimaan tahunan, tergantung pada variabel
pelanggaran.
Bank Mandiri mengkategorikan pelanggaran yang berkaitan
dengan privasi, keamanan data, atau keamanan siber sebagai Seluruh pegawai bertanggung jawab terhadap keamanan
pelanggaran Kode Etik. Pegawai yang melanggar hal tersebut informasi dan pelindungan data pribadi di Bank Mandiri yang
akan dikenakan tindakan disiplin sesuai dengan Peraturan tercantum dalam kebijakan dan prosedur terkait keamanan
274 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 275
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
informasi dan pelindungan data, termasuk: CISO Office Group atau melalui email yang telah disediakan.
1. Ketentuan internal terkait pengamanan teknologi informasi 2. Petunjuk Teknis Operasional Pelindungan Data Pribadi
dan siber yang berlaku untuk semua pegawai yang terkait:
mencakup, antara lain namun tidak terbatas pada, penerapan a. Lawful Basis for Processing (Dasar Pemrosesan Data
penggunaan kata sandi yang kuat, penggunaan perangkat Pribadi)
kerja yang telah terstandarisasi, penggunaan jaringan yang b. Third Party Contract Management
aman, serta kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data c. Record of Processing Activities dan Data Protection Impact
dan informasi Bank. Selain itu, seluruh pegawai diharapkan Assessment
berperan aktif dalam upaya pencegahan risiko siber dengan d. Data Subject Request
segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan ke e. Data Breach Management
Audit Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi
[GRI G4 FS9]
Sebagai bagian dari komitmen Bank dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung keberlanjutan
operasional bisnis, Bank Mandiri secara konsisten melaksanakan pemeriksaan terhadap kontrol keamanan informasi. Selanjutnya, hasil
audit dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan Komite Audit.
Pada tahun 2025, Internal Audit telah melaksanakan audit yang bertujuan untuk memastikan keamanan siber dan keamanan data pada
area proses bisnis yang bersifat kritikal, yaitu:
Audit Keamanan Informasi dan Data Privacy
Difokuskan untuk mengevaluasi kecukupan dan efektivitas kerangka pengendalian keamanan informasi dan pengelolaan data
pribadi.
Audit Pelindungan Data Pribadi
Diarahkan untuk pengamanan implementasi pengelolaan data pribadi dalam proses bisnis serta kepatuhan terhadap UU PDP.
Audit Pengamanan Informasi
Bertujuan menilai efektivitas pengamanan dan penguatan keamanan siber pada aset dan aplikasi teknologi informasi yang
kritikal serta kapabilitas ketahanan siber.
Pelaksanaan audit tersebut dirancang berdasarkan analisis risiko utama yang menjadi dasar penyusunan Annual Audit Plan (AAP) Tahun
2025, sehingga cakupan audit selaras dengan profil risiko Bank, kebutuhan penguatan cyber resilience, prioritas strategis, serta ketentuan
regulator yang berlaku.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 275
Page 276
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Audit Eksternal [GRI G4 FS9]
Berdasarkan AAP 2025, pelaksanaan Audit Data Privacy terhadap sejumlah sistem aplikasi yang kritikal, termasuk di
oleh auditor eksternal independen dilaksanakan untuk dalamnya sistem aplikasi pembayaran yang juga standarnya
mengevaluasi kecukupan dan pengendalian Pelindungan Data diatur berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 23/6/PBI/2021
Pribadi (Privacy Data Security) dan Keamanan Sistem Informasi tentang Penyedia Jasa Pembayaran.
termasuk pada aplikasi Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP)
serta ketahanan siber. Audit yang dilakukan oleh pihak eksternal merupakan bagian
dari mekanisme independent assurance atas efektivitas
Audit eksternal independen dilaksanakan minimal satu pengendalian keamanan dan ketahanan siber termasuk pada
tahun sekali sesuai dengan PADG No. 24 tahun 2024 tentang validasi tingkat kepatuhan, efektivitas sistem manajemen risiko,
Keamanan Sistem Informasi dan Ketahanan Siber (KKS) serta penerapan praktik pelindungan data pribadi.
Ruang lingkup pemeriksaan audit eksternal, mencakup:
1. Tata Kelola & Manajemen Risiko
Design control dalam operasional dan pengelolaan risiko, pada kebijakan, standar prosedur, dan mekanisme operasional sistem
layanan.
2. Operasional dan Infrastruktur
IT RASS (reliability, availability, scalability, dan security) sistem layanan, infrastruktur, dan jaringan sesuai analisis dampak bisnis.
3. Business Continuity Plan and Disaster Recovery Plan
Perencanaan dan uji coba pemulihan bencana pada sistem layanan yang kritikal.
4. Pelindungan Nasabah
Desain dan implementasi kontrol penanganan pengaduan nasabah.
5. Keamanan Informasi dan Pelindungan Data
Desain kontrol atas user akses aplikasi dan pengamanan Superuser sesuai dengan prinsip least privilege.
6. Fraud Management
Identifikasi potensi fraud pada level akun, transaksi, dan jaringan serta penerapan anti-pencucian uang dan pencegahan
pendanaan terorisme.
276 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 277
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
7. Pengelolaan Penyedia Barang dan/atau Jasa
Kontrol keamanan proses due diligence, klausul pelindungan data pribadi dan evaluasi kinerja vendor secara berkala.
8. Pencegahan & Penanganan Insiden Siber
Identifikasi celah keamanan, kontrol deteksi, dan tindaklanjuti serangan siber.
Audit Internal [GRI G4 FS9]
Bank Mandiri melalui Internal Audit telah melaksanakan Audit pribadi, pengendalian keamanan informasi, serta ketahanan
Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Audit Pengamanan siber, khususnya pada aset dan aplikasi teknologi informasi
Informasi. Audit tersebut dilakukan untuk mengevaluasi yang bersifat kritikal bagi operasional Bank termasuk pada
kecukupan dan efektivitas pengamanan pelindungan data perusahaan anak, sebagai berikut:
Audit Pelindungan Data Pribadi
Sepanjang tahun 2025, Bank Mandiri melalui Internal Audit Pelaksanaan audit dilakukan secara bertahap dan berbasis risiko,
melaksanakan Audit Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk dengan mempertimbangkan karakteristik aktivitas pemrosesan
mengevaluasi kecukupan kebijakan, proses, dan pengendalian data pribadi pada proses bisnis yang bersifat kritikal. Pemeriksaan
dalam pengelolaan data pribadi. Audit PDP dilaksanakan terbagi menjadi 2 (dua) tahapan, yang mencakup:
dengan mengacu pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022,
dengan cakupan pemeriksaan meliputi implementasi PDP pada
operasional kantor pusat, region/cabang, serta perusahaan anak.
Fase – 1
Audit difokuskan pada kesesuaian dasar pemrosesan dan mekanisme persetujuan data pribadi (consent), serta efektivitas
program edukasi, dan peningkatan pemahaman (training & awareness) terkait implementasi PDP.
Fase – 2
Audit difokuskan pada evaluasi implementasi PDP dalam proses operasional, yang mencakup pengelolaan masa retensi dan
pembatasan data, pencatatan aktivitas pemrosesan data pribadi dan penilaian risiko awal (Data Protection Impact Assessement).
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pengelolaan pihak ketiga yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi, serta pemeriksaan
pengamanan informasi data pribadi yang dilakukan pada proses pengelolaan, penyimpanan hingga distribusi data pribadi
nasabah.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 277
Page 278
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Audit Pengamanan Informasi
Bank Mandiri telah melaksanakan Audit Pengamanan Informasi yang berfokus pada penguatan keamanan siber dan kecukupan kontrol
pengamanan informasi. Audit Pengamanan Informasi dilaksanakan berdasarkan profil risiko dan tingkat kritikalitas aset teknologi
informasi.
Fase – 1
Audit Pengamanan Informasi pada Perusahaan Anak Syariah. Pemeriksaan dilakukan dengan cakupan evaluasi kontrol
pengamanan aset TI internet facing khususnya aplikasi pendukung bisnis serta kecukupan pengamanan endpoint seperti server,
laptop, dan komputer.
Fase – 2
Audit Pengamanan Informasi Kantor Pusat. Pemeriksaan dilakukan pada Cyber Threat Intelligence mencakup evaluasi aktivitas
deteksi potensi kebocoran data, deteksi external cyber threat, serta pemantauan dan tindak lanjut terhadap alert insiden.
Fase – 3
Pemeriksaan dilakukan dengan cakupan mengevaluasi kontrol pengamanan aset TI internet facing milik perusahaan anak
khususnya aplikasi mobile banking, security operations, implementasi security control pada endpoints, project Core Banking Systems,
serta kecukupan tata kelola ketahanan dan keamanan siber.
Sertifikasi
Sertifikasi Sistem Manajemen Informasi
ISO/IEC 27001:2022
Bank Mandiri berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan dan ISO/IEC 27001:2022
dengan menerapkan prinsip kerahasian (confidentiality), keutuhan (integrity), ketersediaan (availability), keandalan (reliability),
keberlangsungan (continuity), dan kepatuhan (compliance) dengan memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi melalui
penerapan ketentuan internal terkait teknologi informasi secara bankwide.
Bank Mandiri telah memperoleh Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS) sesuai dengan standar ISO/IEC 27001:2022.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri memperbarui sertifikasi dengan cakupan pelayanan keamanan informasi oleh Security Operation
Center (SOC) untuk mengelola ancaman keamanan siber pada sistem perbankan dan operasi siber, penyediaan pengembangan
aplikasi dan operasi TI terkait dengan Livin’ by Mandiri dan Kopra by Mandiri, serta penyediaan infrastruktur dan operasional
Data Center dan Disaster Recovery Center.
278 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 279
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
ISO/IEC 17025:2017
Bank Mandiri memiliki laboratorium forensik digital yang dikelola oleh CISO Office Group dan telah mendapat sertifikasi atas
kepatuhan terhadap ISO/IEC 17025:2017 yang diperiksa dan diterbitkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Pemeriksaan
forensik digital dilakukan terhadap barang bukti digital dengan tahapan proses yang meliputi identifikasi, pengumpulan,
akuisisi, dan preservasi. Dengan dilaksanakan investigasi dan laboratorium forensik digital, Bank Mandiri dapat mengetahui
penyebab, dampak dan risiko dari insiden pada sistem dan aplikasi bank.
Penyelarasan Kebijakan dengan Perusahaan Anak
Bank Mandiri melakukan penyelarasan dengan perusahaan maturitas siber dengan Perusahaan Anak. Hal ini dilakukan
anak melalui Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT), salah satu dengan tujuan menyeragamkan mekanisme penilaian laporan
topiknya untuk menjaga konsistensi implementasi Pelindungan maturitas siber yang secara rutin diserahkan kepada regulator
Data Pribadi dan keamanan informasi dengan perusahaan anak sehingga tidak terdapat gap dalam mekanisme penilaian dan
termasuk dengan menerapkan framework atau standar yang nilai yang diperoleh antara Bank Mandiri dan Perusahaan Anak
diterapkan. Dalam aspek pelindungan data pribadi, Pejabat dapat diperbandingkan (comparable). Dengan hasil yang dapat
Pelindung Data Pribadi (PPDP)/Data Protection Officer (DPO) diperbandingkan tersebut, evaluasi atas penerapan manajemen
Bank Mandiri juga melakukan penyelarasan atas implementasi risiko Bank Mandiri dan Perusahaan dapat dilakukan dengan
pelindungan data pada Konglomerasi Keuangan Mandiri Group efektif dan optimal.
melalui pemantauan dan asistensi yang dilakukan terhadap
Perusahaan Anak untuk memastikan readiness implementasi Dalam aspek keamanan informasi CISO Office Group bersinergi
pelindungan data pribadi sesuai dengan Standar Bank Mandiri. dengan Perusahaan Anak terkait aspek ketahanan dan
Sepanjang 2025, Bank Mandiri menyelenggarakan 4 (empat) kali keamanan informasi melalui penetapan standar pengamanan
forum pelindungan data pribadi untuk seluruh Perusahaan Anak informasi Mandiri Group yang mencakup kontrol untuk
dalam rangka memastikan bahwa implementasi pelindungan mengantisipasi serangan siber yang bersifat non-negotiable,
data pribadi telah dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan memperimbangkan kompleksitas sistem setiap
dengan undang-undang. Selain itu, seluruh Perusahaan Anak Perusahaan Anak. Pemenuhan atas standar dan kontrol tersebut
Bank Mandiri telah memiliki kebijakan privasi yang tercantum dipantau dan dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
pada masing-masing situs web korporasi. Bank Mandiri serta Perusahaan Anak secara berkala.
Dari aspek pengelolaan risiko terkait keamanan siber, pada Pada tahun 2025, CISO Office Group menyelenggarakan forum
tahun 2025, Bank Mandiri melalui Operational Risk Group, knowledge sharing sebagai bentuk penguatan ketahanan dan
telah menyelenggarakan sosialisasi Framework Manajemen keamanan siber di Mandiri Group. Secara umum, kebijakan
Risiko terkait Keamanan Siber kepada Perusahaan Anak untuk keamanan informasi pada Perusahaan Anak berpedoman pada
menyelaraskan kerangka kerja pengelolaan risiko siber antara kebijakan keamanan informasi yang berlaku di Bank Mandiri,
Bank Mandiri dengan Perusahaan Anak. Selain itu, Bank Mandiri dengan tetap menyesuaikan kondisi operasional masing-
juga telah melakukan penyelarasan atas tata cara penilaian masing entitas.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 279
Page 280
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Kebijakan Keamanan Informasi dan Pelindungan Data Pribadi di Perusahaan Anak
Mandiri Taspen | https://www.bankmandiritaspen.co.id/article/id-kebijakan-privasi/id
PT Bank Mandiri Taspen (selanjutnya disebut “Bank Mandiri Taspen”) selaku Pengendali Data Pribadi, akan berupaya untuk
memberikan keamanan dan perlindungan demi kenyamanan dalam bertransaksi.
Dengan penuh tanggung jawab, Kebijakan Privasi ini secara rinci menjelaskan definisi, jenis, legalitas, dan tujuan pemrosesan
data pribadi. Selain itu, Bank Mandiri Taspen menjelaskan pengendalian dan transfer data pribadi, jangka waktu pemrosesan,
serta prosedur perubahan kebijakan privasi.
Bank Syariah Indonesia | https://www.bankbsi.co.id/kebijakan-privacy/bsi
Kebijakan Privasi PT Bank Syariah Indonesia mengatur ketentuan terkait pemerolehan, pengumpulan, dan aktivitas lainnya
terhadap Data Nasabah termasuk didalamnya Data Pribadi Nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Kebijakan Privasi BSI berlaku bagi seluruh Nasabah dan merupakan satu kesatuan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
untuk masing-masing produk dan layanan BSI.
Mandiri Utama Finance | https://www.muf.co.id/kebijakan-privasi/
MUF memastikan agar nasabah dapat mengetahui cara MUF memperoleh, menggunakan dan melindungi Data Pribadi
pada saat Anda sepakat menggunakan produk dan/atau layanan yang diberikan.
Pemrosesan Data Pribadi oleh MUF bertujuan untuk melaksanakan proses pengajuan pembiayaan atau pengelolaan produk
yang meliputi profiling, scoring, pelaksanaan analisa kredit, survei dan menganalisa kelayakan kredit dengan menjalankan
prinsip Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Mandiri Tunas Finance | https://www.mtf.co.id/id/kebijakan-privasi-mtf1access
Kebijakan privasi MTF berlaku bagi setiap produk dan/atau layanan milik MTF yang dapat dimanfaatkan, digunakan, maupun
diakses oleh nasabah pada fasilitas pembiayaan untuk jenis pembiayaan apapun.
MTF berusaha yang terbaik untuk memastikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi milik nasabah tetap aman dan
terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan data pribadi.
AXA Mandiri Financial Services | https://axa-mandiri.co.id/web/customer/kebijakan-privasi
AXA Mandiri berinovasi untuk meningkatkan pengalaman nasabah dalam bertransaksi dan menjaga data pribadi melalui
tailor-made protection, penyederhanaan informasi, serta efisiensi prosedur. AXA Mandiri bertanggung jawab menjaga
keamanan dan kerahasiaan data pribadi nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AXA Mandiri berkomitmen melindungi data nasabah dengan menerapkan prosedur fisik, teknik, dan kebijakan organisasi
guna mencegah akses, penggunaan, atau pengungkapan yang tidak sah. Data pribadi tidak akan diberikan atau diungkapkan
tanpa persetujuan dan identitas akan diverifikasi sebelum ada akses atau perubahan data.
280 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 281
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Mandiri Sekuritas | https://www.mandirisekuritas.co.id/id/kebijakan-privasi
Mandiri Sekuritas menjaga privasi dan keamanan data pribadi nasabah serta calon nasabah sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan privasi mencakup berbagai aspek pengelolaan data pribadi, mulai dari
pengumpulan, penggunaan, hingga pengungkapan data saat nasabah menggunakan atau mengakses sistem elektronik
Mandiri Sekuritas. Kebijakan ini juga mencakup rincian terkait preferensi nasabah, termasuk pengumpulan, penggunaan,
pelacakan data, data cookie, transfer, pengungkapan, keamanan, penggunaan penyedia jasa pihak ketiga, tautan ke situs
lain, serta pemberlakuan kebijakan.
Mandiri Capital Indonesia | https://www.mandiri-capital.co.id/privacy-policy
MCI memberikan informasi terkait kebijakan privasi di situs web, termasuk pengumpulan dan penggunaan informasi
pribadi seperti nama, alamat, dan email yang disediakan secara sukarela oleh pengunjung. Data pribadi ini digunakan
untuk meningkatkan layanan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Meskipun nasabah
tidak diwajibkan memberikan semua data pribadi, hal ini dapat memengaruhi akses terhadap fasilitas di situs. MCI juga
mengumpulkan data melalui cookie dan statistic untuk memahami kebiasaan pengunjung guna meningkatkan layanan.
Pengguna memiliki hak untuk menonaktifkan cookie saat mengunjungi situs.
Bank Mandiri (Europe) Ltd. | https://www.bkmandiri.co.uk/media/2024/12/2-Privacy-Policy.pdf
Bank Mandiri (Europe) Limited melindungi privasi nasabah dengan menerapkan kebijakan privasi yang jelas. Kebijakan ini
menguraikan prosedur untuk menjaga kerahasiaan data, termasuk penggunaan cookies, serta memastikan bahwa seluruh
komunikasi dan informasi identitas pribadi tidak akan diungkapkan tanpa persetujuan atau di luar ketentuan yang dijelaskan
dalam kebijakan privasi. Segala pertanyaan terkait privasi juga diatur dalam kebijakan tersebut untuk menjaga keamanan
data nasabah.
Mandiri International Remittance Sdn. Bhd. | https://www.mandiriremittance.com/privacy-policy/
Pemberitahuan Privasi Mandiri International Remittance Sdn. Bhd. (MIR) menjelaskan penggunaan data pribadi nasabah.
MIR memastikan pemrosesan data pribadi sesuai dengan UU PDP 2010. Pemberitahuan in berlaku untuk data pribadi yang
diberikan secara sukarela oleh nasabah saat mengakses layanan MIR, serta untuk situs web dan semua produk serta layanan
yang ditawarkan. Kebijakan ini mengatur tujuan dan jenis data pribadi, pengungkapan, keamanan, penyimpanan, integritas,
dan prinsip akses data pribadi yang diproses oleh MIR.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 281
Page 282
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Mendorong Keunggulan Melalui
Talenta dan Kepemimpinan
Praktik Ketenagakerjaan
Bank Mandiri memiliki berbagai program strategis yang Bank Mandiri melalui kebijakan Perseroan menerapkan
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi, pengaturan jam kerja yang berfokus pada pencegahan dan
dan potensi pegawai guna menciptakan lingkungan kerja yang pengurangan jam lembur yang berlebihan, penetapan batas
inklusif, adil, dan suportif, serta mendorong pengembangan maksimum jam kerja sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan
individu di seluruh organisasi. Komitmen tersebut diwujudkan yang berlaku. Pelaksanaan lembur dipantau agar tetap berada
melalui pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan serta penyediaan dalam batas yang wajar dan sesuai regulasi, serta seluruh
kondisi kerja yang aman, setara, dan bermartabat bagi seluruh pegawai tetap memperoleh hak cuti tahunan yang dibayarkan
pegawai, pekerja kontrak, dan mitra kerja di sepanjang rantai guna memastikan waktu istirahat dan pemulihan yang
nilai Perseroan. memadai.
Sebagai bagian dalam penerapan upah layak, Perseroan Perseroan juga menjunjung komitmen terhadap pemberian
memastikan bahwa seluruh pegawai menerima remunerasi remunerasi yang setara bagi laki-laki dan perempuan, dengan
di atas upah minimum yang berlaku. Kebijakan ini tidak hanya memastikan bahwa penetapan kompensasi dilakukan
ditujukan untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang- tanpa diskriminasi. Evaluasi secara berkala dilakukan untuk
undangan, tetapi juga untuk mendukung standar hidup yang mengidentifikasi dan menutup potensi kesenjangan
layak. Tingkat upah ditinjau secara berkala guna menjaga remunerasi, sehingga konsistensi dan keadilan dapat terjaga di
prinsip keadilan dan kesetaraan internal, termasuk memastikan seluruh lapisan tenaga kerja. [IDX S-01]
kesenjangan upah yang proporsional antarjabatan. Pendekatan
ini diperkuat melalui pembandingan dengan pasar dan Dalam pengelolaan transisi ketenagakerjaan, Perseroan
perusahaan sejenis (peers benchmarking) untuk menjaga daya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
saing remunerasi serta mendukung upaya penarikan dan dengan menetapkan jangka waktu konsultasi dan
retensi talenta. pemberitahuan minimum sebelum pengakhiran hubungan
kerja di Bank Mandiri, paling singkat 7–14 hari kerja. Proses ini
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai dan didukung oleh komunikasi yang transparan antara manajemen,
menjaga keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, pegawai, dan serikat pekerja.
282 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 283
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Tanggung Jawab Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Pengelolaan sumber daya manusia dilaksanakan secara terstruktur melalui pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas pada
setiap organ dan unit kerja sesuai dengan kewenangannya.
1 Dewan Komisaris
Memiliki kewenangan mengesahkan kebijakan strategis di bidang sumber daya manusia sesuai Anggaran Dasar.
2 Direksi
Memiliki kewenangan untuk menyetujui kebijakan dan menentukan arah strategis di bidang sumber daya manusia.
3 Komite Direksi
a. Policy & Procedure Committee (PPC):
Membahas dan merekomendasikan penyesuaian/penyempurnaan kebijakan dan menetapkan prosedur Perseroan
yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya manusia.
b. Human Capital Policy Committee (HCPC):
Menetapkan dan mengembangkan organisasi, serta menetapkan strategi pengelolaan Human Capital Perseroan dan
arah strategis pengembangan Sistem Informasi Human Capital.
4 Mandiri University Governing Board
Dewan Pengarah yang bertugas menetapkan strategi dan kebijakan Mandiri University serta strategi dan kebijakan
pelatihan dan pengembangan (learning & development).
Tugas dan tanggung jawab unit kerja yang melakukan tata kelola sumber daya manusia mencakup elemen-elemen berikut:
Unit Kerja Tugas dan Tanggung Jawab
Human Capital 1. Menganalisis dan membuat kajian serta memberikan rekomendasi atas kebijakan/strategi pengelolaan
yang membawahi sumber daya manusia agar selaras dengan visi, strategi korporasi, dan kemampuan Bank.
fungsi Strategy 2. Menyusun dan mengevaluasi kebijakan/strategi pengelolaan sumber daya manusia terkait talent
& Talent management dan talent analytics & strategy, yang sedang berjalan dan melakukan penyempurnaan.
Management 3. Mengintegrasikan implementasi inisiatif strategis dan perbaikan proses bisnis di Human Capital.
(HCSTM) 4. Menyusun strategi, rencana, dan memantau program pengembangan executive level dan top talent
manajerial level.
5. Menyusun strategi dan rencana kerja, mengkomunikasikan, mengimplementasikan, mengukur/
mengevaluasi, dan memperbaiki strategi serta program-program internalisasi budaya perusahaan
secara bankwide.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 283
Page 284
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Unit Kerja Tugas dan Tanggung Jawab
Unit Kerja Human 1. Menganalisis dan membuat kajian serta memberikan rekomendasi atas kebijakan/strategi pengelolaan
Capital yang sumber daya manusia agar selaras dengan visi, strategi korporasi, dan kemampuan Bank, termasuk tapi
membawahi tidak terbatas pada hal-hal berikut:
fungsi a. Kajian terhadap pembentukan dan penyelarasan struktur organisasi.
Performance & b. Analisis kebutuhan pegawai (capacity planning) berdasarkan strategi bisnis Bank untuk jangka
Remuneration pendek maupun jangka panjang.
(HCPR) c. Menyusun dan memantau anggaran Biaya Tenaga Kerja (BTK) secara bankwide.
d. Kajian dan analisis penyesuaian kebijakan remunerasi, benefit dan recognition.
e. Menyusun strategi dan mengkoordinasikan implementasi penilaian kinerja pegawai.
2. Menyusun dan mengevaluasi kebijakan/strategi pengelolaan sumber daya manusia terkait organization
development, manajemen kinerja, dan rewards management yang sedang berjalan dan melakukan
penyempurnaan.
Unit Kerja Human 1. Mengimplementasikan seluruh kebijakan/prosedur sumber daya manusia yang telah diputuskan
Capital yang Direksi atau Komite di bawah Direksi, termasuk tapi tidak terbatas pada hal-hal berikut:
membawahi a. Menindaklanjuti persetujuan pembentukan atau penyelarasan struktur organisasi, terkait
fungsi Services penyesuaian data kepegawaian.
(HCS) b. Menyusun kebijakan dan rencana pemenuhan pegawai baik yang bersumber dari eksternal
maupun internal Bank berdasarkan capacity planning.
c. Melaksanakan pemenuhan pegawai secara bankwide bekerja sama dengan Unit Kerja Human
Capital yang membawahi fungsi Koordinasi Bisnis dan Unit Kerja Human Capital Kantor Regional.
d. Melakukan pengkinian database kepegawaian di sistem eHCMS, serta pengelolaan pusat layanan
dan layanan kepegawaian.
e. Menindaklanjuti kebijakan remunerasi, benefit dan recognition bagi pegawai dengan melakukan
pembayaran melalui payroll.
f. Mengkoordinasikan pelaporan Pejabat Eksekutif (PE) dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan
Pejabat Negara (LHKPN) dari setiap PE.
2. Mengkoordinasikan implementasi kebijakan/prosedur sumber daya manusia terkait pemenuhan,
operasional serta pelayanan sumber daya manusia secara bankwide.
Unit Kerja Human 1. Merencanakan dan mengelola anggaran pelatihan dan pengembangan pegawai.
Capital yang 2. Menyusun kebijakan/strategi pelatihan dan pengembangan pegawai secara bankwide bersama
membawahi dengan Unit Kerja Human Capital yang membawahi fungsi Strategy & Talent Management.
fungsi 3. Menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pegawai secara tahunan.
Pelatihan dan 4. Menyusun pedoman pelaksanaan pelatihan dan pengembangan.
Pengembangan 5. Menyediakan dan mengelola sistem, infrastruktur dan fasilitas yang mendukung program pelatihan
(MUG) dan pengembangan.
6. Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan pelatihan dan pengembangan secara bankwide.
7. Mengevaluasi pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan serta memberikan solusi-solusi
perbaikan sesuai dengan kebutuhan bisnis.
284 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 285
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Unit Kerja Tugas dan Tanggung Jawab
Unit Kerja Human 1. Mengkomunikasikan setiap kebijakan/prosedur pengelolaan sumber daya manusia ke seluruh unit
Capital yang kerja.
membawahi 2. Menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi hubungan industrial yang harmonis di Bank serta
fungsi menjalankan fungsi hubungan dengan pensiunan.
Engagement 3. Menyusun dan mengimplementasikan kegiatan yang dapat meningkatkan keterlibatan pegawai.
dan Outsource 4. Mengelola Unit Khusus Pembinaan Pegawai.
Management 5. Mengkoordinasikan penyusunan dan penyempurnaan seluruh kebijakan/prosedur pengelolaan
(HCEOM) sumber daya manusia selaras dengan Arsitektur Kebijakan Bank, serta melakukan fungsi dual control
atas ketentuan tersebut.
6. Analisis kebutuhan (capacity planning) Tenaga Alih Daya berdasarkan strategi bisnis Bank untuk jangka
pendek maupun jangka panjang.
7. Menyusun kebijakan dan rencana pemenuhan Tenaga Alih Daya berdasarkan capacity planning.
8. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pengelolaan vendor Tenaga Alih Daya berdasarkan ketentuan
yang telah ditetapkan.
9. Memantau penggunaan anggaran jasa Tenaga Alih Daya, serta menyusun dan memantau proses dan
penggunaan anggaran Program Magang Kriya Mandiri atas dasar rencana kebutuhan.
10. Menyusun laporan dengan benar dan akurat terkait penggunaan jasa Tenaga Alih Daya dan Program
Magang Kriya Mandiri untuk kepentingan pelaporan kepada regulator secara tepat waktu.
11. Menindaklanjuti kebijakan remunerasi, benefit, dan recognition bagi Tenaga Alih Daya dan Program
Magang Kriya Mandiri.
Unit Kerja Human 1. Sebagai partner Kepala Unit Kerja dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengelolaan sumber daya
Capital yang manusia untuk Unit Kerja di bawah koordinasinya, antara lain:
membawahi a. Memberikan masukan kepada Kepala Unit Kerja terkait pembentukan dan/atau penyesuaian
Fungsi Koordinasi struktur organisasi.
Bisnis (HCBP) b. Menganalisis penghitungan kebutuhan sumber daya manusia di unit-unit kerja di bawah
koordinasinya.
c. Melakukan proses pemenuhan sumber daya manusia di unit-unit kerja di bawah koordinasinya
sesuai dengan kewenangan.
d. Menganalisis dan mengusulkan kebutuhan program pelatihan dan pengembangan pegawai di
unit-unit kerja di bawah koordinasinya berkoordinasi dengan MUG.
e. Memberikan advis kepada Kepala Unit Kerja (EMM) dalam menetapkan kelompok talent dan
mengusulkan kepada Direktur Bidang terkait.
f. Menetapkan talent yang termasuk dalam daftar suksesor dan mengusulkan kepada Direktur
Bidang terkait berkoordinasi dengan Kepala Unit Kerja.
g. Menetapkan dan dan memantau rencana pengembangan untuk talent dan suksesor
berkoordinasi dengan Unit Kerja terkait.
h. Melaksanakan proses manajemen kinerja pegawai di unit-unit kerja di bawah koordinasinya,
berkoordinasi dengan Kepala Unit Kerja terkait.
i. Membantu fungsi manajemen penghargaan dalam mengkomunikasikan penghargaan setiap
pegawai.
j. Membantu fungsi hubungan industrial dalam penyelesaian kasus kepegawaian.
2. Mengkomunikasikan dan mengimplementasikan kebijakan/prosedur sumber daya manusia kepada
pegawai unit kerja di bawah koordinasinya.
3. Memberikan feedback kebijakan/prosedur sumber daya manusia termasuk melakukan analisis
kebutuhan spesifik masing-masing Unit Kerja di bawah koordinasinya serta berkoordinasi dengan
subject matter expert terkait dengan sumber daya manusia.
4. Khusus untuk HCBP yang membawahi Region, bertanggung jawab mengkoordinasikan HC di Region
dalam menjalankan fungsinya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 285
Page 286
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Unit Kerja Tugas dan Tanggung Jawab
Unit Kerja Human 1. Memberikan masukan kepada Kepala Unit Kerja di bawah koordinasinya terkait fungsi- fungsi
Capital Kantor pengelolaan sumber daya manusia, antara lain:
Regional (HC a. Menganalisis dan mengusulkan penghitungan kebutuhan sumber daya manusia di unit-unit
Region) kerja di Region di bawah koordinasinya.
b. Berperan aktif dalam proses pemenuhan sumber daya manusia di unit-unit kerja di Region bawah
koordinasinya sesuai dengan kewenangan.
c. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan program pelatihan dan pengembangan pegawai di
unit-unit kerja di Region bawah koordinasinya berkoordinasi dengan Unit Kerja Human Capital
yang membawahi fungsi Koordinasi Bisnis dan MUG.
d. Menetapkan kelompok talent di Region dan mengusulkan kepada pejabat terkait sesuai
kewenangan, berkoordinasi dengan Kepala Unit Kerja dan Unit Kerja Human Capital yang
membawahi fungsi Koordinasi Bisnis.
e. Menetapkan daftar suksesor di Region dan mengusulkan kepada pejabat terkait sesuai
kewenangan, berkoordinasi dengan Kepala Unit Kerja dan Unit Kerja Human Capital yang
membawahi fungsi Koordinasi Bisnis.
f. Melaksanakan proses manajemen kinerja di Region dan mengusulkan kepada pejabat terkait
sesuai kewenangan, berkoordinasi dengan Kepala Unit Kerja dan Unit Kerja Human Capital yang
membawahi fungsi Koordinasi Bisnis.
g. Membantu fungsi hubungan industrial dalam penyelesaian kasus kepegawaian.
h. Melakukan pengkinian data kepegawaian di setiap Region secara tepat waktu dan akurat sesuai
dengan kewenangan.
i. Mengkoordinasikan dan memantau proses terkait Pejabat Eksekutif dan pelaporan LHKPN untuk
pegawai di bawah kelolaannya.
2. Mengkomunikasikan dan mengimplementasikan kebijakan/prosedur sumber daya manusia kepada
pegawai di Region di bawah koordinasinya.
3. Memberikan umpan balik atas kebijakan/prosedur sumber daya manusia termasuk melakukan
analisis kebutuhan spesifik masing-masing Unit Kerja di bawah koordinasinya serta berkoordinasi
dengan subject matter expert terkait dengan sumber daya manusia dan Unit Kerja Human Capital yang
membawahi fungsi Koordinasi Bisnis.
Unit Kerja 1. Bersama-sama dengan Unit Kerja Human Capital yang membawahi fungsi Performance & Remuneration
Transformasi melakukan kajian terhadap usulan pembentukan atau penyelarasan Struktur Organisasi level Grup/
Perusahaan Setingkat.
2. Melakukan kajian pembentukan atau penyelarasan struktur organisasi agar selaras dengan rencana
jangka panjang Bank.
3. Melakukan kajian agar fungsi unit kerja tidak saling tumpang tindih.
286 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 287
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Unit Kerja Tugas dan Tanggung Jawab
Unit Kerja terkait 1. Bertanggung jawab atas kegiatan pengelolaan sumber daya manusia di unitnya sesuai dengan
- Unit kerja yang kewenangan yang ditetapkan, antara lain:
terlibat dalam a. Menghitung rencana kebutuhan sumber daya manusia di unit kerjanya dengan memperhatikan
pengelolaan sumber unsur produktivitas, efisiensi dan efektivitas organisasi sebagai masukan dalam menghitung
daya manusia atau capacity planning.
yang memiliki b. Berperan aktif dalam proses pemenuhan sumber daya manusia di unit kerjanya sesuai dengan
kebutuhan sumber kewenangannya.
daya manusia, c. Menganalisis kebutuhan pelatihan dan pengembangan pegawai di unit kerjanya.
yang terdiri dari d. Melakukan proses penilaian pegawai di unit kerjanya.
Unit Kerja Grup/ e. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pelatihan dan pengembangan pegawai di unit
Setingkat, Kantor kerjanya.
Region, Area, dan f. Mengkomunikasikan kebijakan/prosedur sumber daya manusia kepada pegawai di unit kerjanya.
Kantor Cabang. g. Melakukan kontrol atas pengkinian data kepegawaian yang berada di bawah supervisinya.
2. Melakukan upaya pelaksanaan hubungan industrial di unit kerjanya berjalan harmonis.
Pengembangan Sumber Daya Manusia [GRI 404-2]
Employee Value Proposition (EVP) mencakup empat pilar Learn, Synergize, Grow, dan Contribute to Indonesia, memastikan setiap pegawai
tidak hanya berkembang secara profesional, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi Bank Mandiri maupun
masyarakat. [GRI 3-3]
Employee Value Proposition (EVP) Mandirian
Learn Synergize Grow Contribute to Indonesia
Memperoleh/Menguatkan Bekerja Sama demi Berkembang secara Mempunyai Kontribusi dan
Pengetahuan, Perilaku, Kepentingan Bersama dalam Personal maupun Andil, serta Memberikan
Keterampilan atau Nilai- Mencapai Visi dan Misi Profesional Makna dan Manfaat bagi
nilai Baru yang Berbeda Perseroan Indonesia
EVP ini diperkuat oleh Nilai-Nilai Utama (core values) AKHLAK, karakteristik unik Mandirian DNA (M-DNA), serta Strategi Human Capital
yang difokuskan pada pembentukan pemimpin bisnis yang transformatif, berkapabilitas dalam pengelolaan risiko, dan berorientasi
pada prinsip ‘Always Deliver and Always Ahead’.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 287
Page 288
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Nilai - Nilai Utama (Core Values) AKHLAK dan Karakteristik Unik Bank Mandiri
Sejak tahun 2020, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai karakteristik unik seluruh pegawai. M-DNA merupakan
wajib menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK sebagaimana perwujudan nilai-nilai AKHLAK yang meliputi Amanah,
diatur dalam Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-7/ Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
MB/07/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Nilai-Nilai Utama (Core
Values) Sumber Daya Manusia BUMN. Dalam mendukung pencapaian visi dan aspirasi Bank Mandiri,
karakteristik tersebut diwujudkan melalui gerakan kolektif
Untuk memperkuat implementasi AKHLAK secara berkelanjutan, Bergerak Berdampak untuk menumbuhkan insan Mandiri yang
Bank Mandiri menyusun kerangka Mandirian DNA (M-DNA) menjunjung nilai ‘Always Deliver and Always Ahead’.
1 Think Big & Deliver Beyond Expectation 4 Fast, Detail & Don’t Want to Fail
Mandirian yang memiliki spektrum pemikiran dan Mandirian yang eksekusi dengan cepat, akurat untuk
ambisi yang besar untuk memberi dampak dan menghasilkan output dengan kualitas yang luar biasa.
kontribusi yang luar biasa.
2 Start from The End 5 Go to Z
Mandirian yang mampu menyusun rancangan dengan Mandirian yang memiliki daya tahan tinggi dalam
berbasis tujuan akhir yang ingin dicapai sehingga menuntaskan tanggung jawab atas pencapaian dan
upaya yang dibangun lebih strategis dan taktis. keberlanjutan.
3 Create Our Own Game
Mandirian yang mampu merancang strategi yang
unik dengan berbasis kekuatan yang spesifik sehingga
menghasilkan solusi yang berbeda dengan yang lain
dan tidak mudah ditiru.
Strategi Human Capital
THE BEST FINANCIAL INSTITUTION IN SOUTHEAST ASIA
Membentuk pemimpin bisnis yang transformatif, mampu mengelola risiko, dan menjadi pemimpin yang berkomitmen untuk
always deliver & always ahead
1 2 3
Building World-Class Top Elevating a Future-Fit Strengthening People Mindset and
Leaders Talent Factory Organization and Highly Groupwide Culture through Ethics and
Productive Workforce Integrity
Menyelaraskan visi dan strategi Bank untuk Mentransformasi struktur organisasi dan Mencetak Mandirian unggul dengan
mendorong eksekusi yang progresif . produktivitas pegawai. internalisasi nilai M-DNA.
Mengembangkan kapabilitas pegawai Mewujudkan kinerja talenta unggul Menciptakan pengalaman pegawai yang
melalui “Beyond Learning”. melalui skema remunerasi strategis dan positif dan menjadi tempat kerja terbaik.
Performance Management System (PMS).
288 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 289
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Dalam mendukung strategi Bank Mandiri tahun 2025, Human Capital memfokuskan pada tiga inisiatif strategis utama, yaitu Kapabilitas
(Building World-Class Top Leaders Talent Factory), Kapasitas (Elevating a Future-Fit Organization and Highly Productive Workforce), serta
Budaya Kerja (Strengthening People Mindset and Groupwide Culture through Ethics and Integrity). Ketiga inisiatif tersebut selanjutnya
diturunkan ke dalam enam fokus game plan Human Capital dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Kapabilitas menyelaraskan visi dan strategi Bank guna mendorong eksekusi yang progresif, sekaligus mengembangkan kapabilitas
pegawai melalui pendekatan Beyond Learning yang berfokus pada penguatan kepemimpinan dan kesiapan bisnis masa depan.
2. Kapasitas transformasi struktur organisasi dan peningkatan produktivitas pegawai, serta penciptaan kinerja talenta unggul melalui
penerapan skema remunerasi strategis dan Performance Management System (PMS) yang kompetitif.
3. Budaya Kerja bertujuan mencetak Mandirian unggul melalui internalisasi nilai M-DNA, sekaligus menciptakan employee experience
yang positif untuk memperkuat keterikatan pegawai dan mewujudkan Bank Mandiri sebagai tempat kerja pilihan.
Bank Mandiri secara rutin mengevaluasi risiko sumber daya manusia untuk memastikan tenaga kerja tetap kompeten, termotivasi, dan
selaras dengan kebutuhan bisnis. Risiko utama yang teridentifikasi meliputi:
X Di tengah tingginya tingkat pensiun pimpinan pada level BOD-1, potensi kesenjangan kepemimpinan serta ketidaksiapan
suksesi menunjukkan bahwa percepatan pengembangan dan kesiapan calon penerus belum sepenuhnya optimal.
X Ketidaksiapan organisasi dalam merespons kebutuhan bisnis masa depan, akibat produktivitas individu dan organisasi yang
belum sepenuhnya selaras dengan arah strategi dan agenda transformasi Bank.
X Penurunan motivasi dan kinerja pegawai, yang dipengaruhi oleh sistem manajemen kinerja dan skema remunerasi yang belum
sepenuhnya terhubung dengan target strategis dan pencapaian kinerja unggul.
X Rendahnya keterlibatan dan produktivitas pegawai, sebagai dampak dari proses kepegawaian yang belum terdigitalisasi secara
optimal serta pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, yang masih terbatas.
X Tingginya tingkat pergantian pegawai, yang dipicu oleh ketidakpuasan kerja dan tantangan dalam mempertahankan talenta di
tengah persaingan yang semakin ketat dalam industri sejenis.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 289
Page 290
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Berbagai langkah strategis diterapkan untuk memitigasi risiko tersebut, antara lain:
1 Akselerasi kesiapan suksesor melalui pengembangan yang dipercepat dan diperluas
Bank Mandiri memastikan top talent yang diproyeksikan sebagai suksesor BOD-1 memperoleh program pengembangan
kepemimpinan yang terstruktur melalui pendekatan blended learning, guna membentuk Mandirian tangguh yang siap
mengisi posisi strategis di Bank.
2 Penyelarasan visi dan strategi Bank untuk mendorong eksekusi yang progresif
Bank Mandiri secara berkelanjutan memperkuat pemahaman Strategic Vision di seluruh jenjang organisasi serta memastikan
pemahaman atas Strategic Business Journey melalui berbagai forum dan inisiatif, antara lain Mandiri Leadership Forum,
Board Retreat, Leaders Connect, Mandiri Strategic Thinking Initiatives (MSTI), serta Forum Human Capital Mandiri.
Penciptaan kinerja talenta unggul melalui skema remunerasi strategis dan Performance
3 Management System (PMS)
Strategi remunerasi dan PMS yang kompetitif mendorong budaya kerja yang transparan dan akuntabel, sekaligus
memotivasi pegawai agar mampu memberikan kinerja terbaik dan deliver beyond expectations.
4 Pengembangan kapabilitas pegawai melalui pendekatan “Beyond Learning”
Bank Mandiri meningkatkan kapabilitas pegawai melalui pengembangan kepemimpinan dan kompetensi teknis yang
terintegrasi untuk membangun learning culture yang kuat dan berkelanjutan.
5 Penciptaan employee experience yang positif dan penguatan posisi sebagai tempat kerja pilihan
Bank Mandiri membangun kesejahteraan pegawai dan meningkatkan keterlibatan melalui implementasi Well-being
Framework yang mendorong keterlibatan dan produktivitas pegawai secara optimal.
Dalam mempersiapkan talenta terbaik sebagai pemimpin masa depan di posisi strategis, Bank Mandiri menerapkan pendekatan
terstruktur yang berfokus pada identifikasi, pengembangan, dan pemeliharaan individu dengan potensi kepemimpinan tinggi.
Pendekatan ini dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yaitu:
1 2 3 4
Talent Talent Talent Strategic
Identification Profiling Development People Review
Proses identifikasi Proses pemetaan Penyusunan rencana Proses peninjauan
berdasarkan talenta melalui rekam dan implementasi rencana dan
kinerja, karakter jejak, kemampuan pengembangan implementasi
kepemimpinan, teknis, kompetensi talenta berdasarkan pengembangan
kemampuan, kepemimpinan, dan kesenjangan untuk memastikan
ketangkasan, serta karakter personal. kapabilitas. keberlanjutan
keterikatan. manajemen suksesi
yang optimal.
290 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 291
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Untuk memastikan setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, Bank Mandiri menyediakan serangkaian
program pembelajaran dan peningkatan kompetensi bagi seluruh pegawai, baik pegawai tetap maupun pegawai kontrak.
Program Pelatihan Pengembangan Kepemimpinan [GRI 404-2] [OJK F.22]
Bank Mandiri memiliki program perencanaan suksesi dan seperti Singapore Management University, IMD Business School,
pengembangan yang komprehensif melalui program INSEAD, London Business School, dan juga Institut Teknologi
pengembangan pelatihan kepemimpinan yang terstruktur dan Bandung. Selain itu, Bank Mandiri juga bekerja sama dengan
berjenjang. Dalam implementasinya, Bank Mandiri bekerja sama Danantara School of Excellence (DSE) dalam pelaksanaan
dengan berbagai lembaga pendidikan, termasuk top university, Program Pengembangan Kepemimpinan.
Fase Orientasi (Onboarding)
Orientasi bagi pegawai baru dan pegawai yang menduduki posisi baru (rotasi atau promosi).
Onboarding untuk Pegawai Baru Officer Development Program (ODP) dan Staff Development
Program (SDP)
Program unggulan pengembangan talenta untuk menyiapkan Mandirian Leaders of the
Future dengan pemahaman perbankan yang komprehensif, penguasaan kompetensi masa ODP
depan, dan karakteristik kepemimpinan strategis.
681
Pegawai
Pengembangan talenta dilaksanakan melalui experiential learning journey berbasis business
case, yaitu WholesaleX, BranchX, dan DigitalX. Pendekatan ini memberikan pembekalan
mendalam mengenai bisnis inti perbankan, sekaligus pengalaman langsung melalui SDP
penugasan berbasis kasus nyata (real-case assignments).
945
Pegawai
Peserta memperoleh pendampingan (mentorship) dari Top Management, termasuk Senior
Executive Vice President (SEVP) dan Direksi, sebagai akselerasi pembentukan pemimpin
masa depan yang siap mendukung pencapaian tiga Strategic Objectives Bank Mandiri, yaitu
Main Transaction Bank, Largest Lender, dan Leader in Low-Cost Funding.
Onboarding - Executive
Program orientasi bagi pegawai L2 (BOD-1-setingkat Group Head, RCEO, dan setara)
baru atau yang dipromosikan dengan tujuan untuk menguatkan karakteristik pemimpin 29
Pegawai
sebagai strategic business leaders.
Mandiri People Manager - Executive
Program pelatihan untuk pegawai L2 (BOD-1, setingkat Group Head, RCEO, dan setara)
dirancang untuk merumuskan tujuan strategis, menjaga integritas, serta memperkuat 74
Pegawai
kemampuan kepemimpinan. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan
adaptabilitas, mendorong inovasi, dan mempersiapkan para pemimpin agar mampu
menghadapi perubahan dengan fleksibilitas sekaligus tetap relevan di tengah dinamika
lingkungan bisnis yang terus berkembang.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 291
Page 292
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Mandiri People Manager - Mastery
Pelatihan untuk pegawai L3 (BOD-2, setingkat Department Head dan Area Head)
mengintegrasikan M-DNA sebagai pendekatan kerja dan gaya kepemimpinan. Program
116
Pegawai
ini dirancang untuk memperkuat efektivitas dalam memimpin tim melalui komunikasi
yang produktif dan pengelolaan tim berkinerja tinggi, sekaligus membangun tujuan yang
mendalam dalam setiap aspek pekerjaan.
Mandiri People Manager - Advance Fundamental
Program pelatihan untuk pegawai L3 (BOD-2) meningkatkan keterampilan manajerial dan
kepemimpinan guna memenuhi kebutuhan karakter Mandirian yang berfokus pada Always 247
Pegawai
Deliver (selalu memberikan hasil terbaik) dan Ahead (selangkah lebih maju), sehingga
mampu mendorong kinerja unggul dan menghadapi tantangan bisnis secara proaktif.
Fase Pendalaman (Equipping)
Pelatihan keterampilan manajerial praktis yang berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan.
Mandiri Strategic Thinking Initiatives (M-STI) dan Mandiri Sticky Relationship Academy (M-SRA)
M-STI menyediakan kerangka kerja dan perangkat yang komprehensif untuk mendukung
eksekusi strategi secara efektif serta menghadapi berbagai tantangan strategis. Melalui 292
Pegawai
pendekatan interaktif berbasis simulasi dan studi kasus, program ini mendorong peserta
untuk mengembangkan kemampuan berpikir strategis dan menghasilkan kinerja yang
melampaui ekspektasi.
M-SRA merupakan program pengembangan yang bertujuan memperkuat kapabilitas relationship management,
baik secara internal antarunit kerja maupun secara eksternal dengan nasabah dan mitra strategis. Program ini
dirancang untuk membangun hubungan yang kuat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan, sehingga
mendorong kolaborasi yang lebih efektif serta mendukung peningkatan kinerja bisnis. Melalui pelatihan yang
terfokus, M-SRA membekali peserta dengan kompetensi komunikasi, empati, dan kolaborasi sebagai fondasi
hubungan profesional yang efektif.
Managerial Series Program
Program pelatihan keterampilan manajerial yang bertujuan membangun pemahaman
dan kapabilitas pegawai sesuai dengan Mandirian Way, guna membentuk pola pikir 2.803
pemimpin yang efektif. Pegawai
292 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 293
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Fase Pengembangan (Developing)
Akselerasi talenta unggul untuk meningkatkan kemampuan menuju tingkat berikutnya.
Executive Development Program (EDP)
Program untuk Dewan Komisaris, Direksi, dan SEVP, bertujuan meningkatkan kapabilitas kepemimpinan dan
teknis sesuai kebutuhan bisnis Bank Mandiri melalui pelatihan di universitas global, serta membangun hubungan
dengan pemangku kepentingan.
Pada tahun 2025 tidak terdapat Dewan Komisaris, Direksi, dan SEVP yang menjalankan EDP.
Mandiri Advance Senior Leaders Program (MASLP)
Program untuk mempersiapkan top talents di level BOD-1 menuju level kepemimpinan berikutnya, dengan
fokus pada enterprise thinking, kepemimpinan strategis, people focus, dan kepemimpinan digital.
Sampai dengan tahun 2025, sebanyak 77 pegawai telah mengikuti program MASLP.
Mandiri Advance Leaders Program (MALP)
Program untuk mempersiapkan top talents di level BOD-2 menuju level kepemimpinan berikutnya, dengan
fokus pada Intrapreneurship, kepemimpinan strategis, people focus, dan kepemimpinan digital.
Sampai dengan tahun 2025, sebanyak 268 pegawai telah mengikuti program MALP.
Mandiri Advance First Leaders Program (MAFLP)
Program untuk top talents di level BOD-3 (Team Leaders, Branch Managers, atau setara), fokus pada people
management, pola pikir digital, strategi, dan inovasi.
Sampai dengan tahun 2025, sebanyak 1.192 pegawai telah mengikuti program MAFLP.
Graduates Scholarship Program
Program beasiswa pascasarjana di universitas terkemuka di dunia untuk pegawai L3 dan L4, dengan biaya
sepenuhnya ditanggung oleh Bank Mandiri.
Hingga tahun 2025:
• 254 pegawai telah mendapatkan beasiswa untuk kuliah S2 ke luar negeri
• 76 pegawai telah mendapatkan beasiswa untuk kuliah S2 di dalam negeri
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 293
Page 294
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Mission-Based Development
Program kepemimpinan di Bank Mandiri berfokus pada upaya Human Capital untuk memperkuat budaya Mandirian
Pembelajar Tangguh. Untuk mendukung budaya ini, Human Capital menggunakan pendekatan gamifikasi dalam
pengembangan pegawai melalui konsep mission-based development. Setiap jenjang posisi di Bank Mandiri memiliki
misi khusus yang dirancang untuk mempercepat pengembangan kompetensi dan kemampuan kepemimpinan.
Misi yang Dimiliki oleh Pegawai di Berbagai Level:
Misi BOD-1
Mendiskusikan rencana pengembangan tim dan suksesi agar dapat menjadi teladan (role model) dalam
membangun dan mengembangkan kapabilitas.
Misi BOD-2
Mengusulkan pengembangan dengan atasan dan terlibat aktif dalam mengkaji misi pengembangan untuk
mengakselerasi kapabilitas.
Misi BOD-3
Melakukan dialog dengan atasan untuk merancang rencana pengembangan dan melaksanakan pengembangan
kapabilitas sesuai dengan rencana yang disepakati.
Misi BOD-4
Melakukan dialog dengan atasan untuk membantu merencanakan pengembangan dan melaksanakan
pengembangan secara proaktif.
294 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 295
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Program Pelatihan/Magang bagi Lulusan
Dalam menghadapi dinamika industri yang semakin kompetitif, baru yang dirancang untuk membekali mereka dengan
Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung generasi muda keterampilan dan pengalaman praktis di industri. Program
dalam mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, dengan pelatihan yang tersedia meliputi:
menyediakan program pelatihan dan magang bagi lulusan
Officer Development Program (ODP)
Program unggulan pengembangan talenta yang dirancang pengalaman langsung melalui penugasan berbasis kasus nyata
untuk menyiapkan Mandirian Leaders of the Future dengan (real-case assignments).
pemahaman perbankan yang komprehensif, penguasaan
kompetensi masa depan, serta karakter kepemimpinan yang Selain itu, peserta memperoleh pendampingan (mentorship)
strategis. dari Top Management, termasuk Senior Executive Vice President
(SEVP) dan Direksi, sebagai akselerasi pembentukan pemimpin
Pengembangan talenta dilaksanakan melalui experiential masa depan yang siap mendukung pencapaian tiga Strategic
learning journey berbasis business case, yaitu WholesaleX, Objectives Bank Mandiri, yaitu Main Transaction Bank, Largest
BranchX, dan DigitalX, yang memberikan pembekalan Lender, dan Leader in Low-Cost Funding.
mendalam mengenai bisnis inti perbankan sekaligus
Pada tahun 2025, peserta ODP mencapai: 681 orang
My Digital Academy
Program akselerasi talenta yang berfokus pada peningkatan jalur, yaitu IT Stream dan Business Stream, yang dirancang
keterlibatan (engagement) serta early recruitment bagi selaras dengan kebutuhan strategis. Rangkaian program terdiri
mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru dari universitas atas dua fase utama sebagai berikut:
terkemuka di Indonesia. Program dilaksanakan melalui dua
1 National Camp for Future-Ready Talent (6 minggu)
Intensive bootcamp yang bertujuan memperkuat kapabilitas peserta dalam pengembangan aplikasi bisnis dan data analytics,
serta diperkaya dengan business case dan simulasi proyek untuk membangun kemampuan pemecahan masalah dan
innovation mindset.
2 Internship (3 bulan)
Pengalaman kerja langsung (on-the-job experience) di unit kerja strategis untuk membekali peserta dengan pemahaman
proses bisnis secara menyeluruh (end-to-end). Peserta juga mengelola mini-project dan berkontribusi pada proyek nyata,
dengan eksposur kepemimpinan sejak tahap awal pengembangan karier.
Melalui pendekatan targeted sourcing, Talent pipeline unggulan ini menyiapkan tenaga kerja masa depan yang relevan dan siap
mendukung kebutuhan organisasi.
Pada tahun 2025, peserta My Digital Academy mencapai: 415 orang (peserta internship)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 295
Page 296
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pemagangan (Internship)
Dalam rangka mendukung dan berkontribusi pada program- untuk memasuki dunia profesional. Program Internship Bank
program pemerintah yang bertujuan untuk mendorong serta Mandiri dirancang untuk memberikan kesempatan bagi
memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengenal mahasiswa dan lulusan baru guna memperkaya wawasan
dunia kerja dan melengkapi kompetensi sebagai persiapan mereka tentang dunia kerja serta mengembangkan kompetensi
menjadi profesional, Bank Mandiri turut berpartisipasi dalam yang dibutuhkan dalam mempersiapkan karier profesional.
dua program magang kemitraan, yaitu Program Magang Program ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan
Generasi Bertalenta (MAGENTA) yang diselenggarakan bekerja pengalaman kerja nyata, tetapi juga untuk mendorong
sama dengan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) dan Badan pengembangan minat, bakat, dan keterampilan baru bagi para
Usaha Milik Negara (BUMN) sejak tahun 2023, serta Program peserta. Selain itu, program internship turut berkontribusi dalam
Pemagangan Nasional yang dilaksanakan bekerja sama dengan memperkuat brand awareness Bank Mandiri sebagai employer of
Kementerian Ketenagakerjaan sejak tahun 2025. choice dalam mendukung strategi rekrutmen.
Program ini memberikan pengalaman kerja nyata di lingkungan Pada tahun 2025, peserta Internship dari dua program tersebut
perbankan, sekaligus mengasah keterampilan yang dibutuhkan sebanyak 1.550 peserta dengan detail sebagai berikut:
Magang Kementerian Ketenagakerjaan: 1.345 peserta Program MAGENTA dan Magang Umum: 205 peserta
Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial Bank Mandiri unit kerja Bank. Program ini bertujuan untuk memberikan
kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan, Bank pengalaman kerja langsung, sekaligus mendorong
Mandiri membuka kesempatan bagi siswa SMA atau sederajat pengembangan minat, bakat, dan keterampilan peserta guna
untuk mengikuti program PKL secara selektif di berbagai mempersiapkan mereka memasuki dunia profesional.
Pada tahun 2025 peserta PKL mencapai: 22 peserta
Kriya Mandiri: Wujud Nyata Bank Mandiri dalam Membangun Negeri
Program Kriya Mandiri merupakan inisiatif magang terpadu dunia kerja sekaligus mengasah kompetensi agar siap bersaing
dari Bank Mandiri yang bertujuan mendukung pembangunan di dunia kerja. Program ini mengkombinasikan pembelajaran
sumber daya manusia berkualitas, sebagai aset utama dalam teori dan praktik, sehingga peserta terbekali dengan
mendorong kemajuan Perseroan dan perekonomian bangsa. pengetahuan dan keterampilan perbankan yang relevan. Kriya
Berlandaskan Employee Value Proposition “Belajar, Bersinergi, Mandiri membuka peluang untuk berbagai posisi, seperti front
Bertumbuh, Berkontribusi untuk Indonesia,” program ini office (Teller dan Customer Service) di unit cabang, serta back
memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk mengenal office di Kantor Pusat maupun cabang.
Jumlah peserta yang mengikuti program Kriya Mandiri pada tahun 2025 mencapai: 3.571 orang
296 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 297
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Program Pengembangan Teknis
Untuk memastikan karyawan memiliki keterampilan yang (APRDI), serta Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia
sesuai dengan kebutuhan peran masing-masing, Bank Mandiri (LSPPMI). Kemitraan tersebut diperkuat dengan kolaborasi
menyelenggarakan berbagai program pengembangan bersama institusi lain dan para praktisi industri yang memiliki
dan sertifikasi yang bersifat job-specific, disesuaikan dengan keahlian khusus serta kapabilitas profesional tingkat lanjut.
kompetensi teknis dan berbasis peran. Program ini dilaksanakan
melalui kemitraan dengan institusi pendidikan dalam Seluruh program pengembangan kompetensi ini dikelola
pengembangan dan penyelenggaraan pelatihan bersama bagi oleh Mandiri University Group dengan menerapkan Leadership
karyawan, serta kerja sama dengan berbagai lembaga, antara Capability Model (LCM) dan Technical Capability Model (TCM)
lain Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Lembaga Sertifikasi guna memastikan pengembangan kapabilitas yang terstruktur,
Profesi Perbankan (LSPP), Badan Sertifikasi Manajemen Risiko relevan, dan selaras dengan kebutuhan organisasi, yang
(BSMR), Asosiasi Pengelola Reksa Dana dan Investasi Indonesia meliputi:
Upskilling & Reskilling
Program pelatihan ini mendukung pegawai dalam beradaptasi Cakupan pelatihan meliputi peningkatan dan penyesuaian
dengan dinamika industri serta perubahan peran yang kompetensi yang relevan dengan kebutuhan peran saat
muncul sebagai dampak implementasi strategi Bank dalam ini maupun peran baru, termasuk penguatan kapabilitas di
mengoptimalkan potensi ekosistem nasabah. Melalui bidang digitalisasi layanan, automasi proses, pengelolaan risiko
penguatan keterampilan (upskilling) untuk mendukung peran kejahatan finansial, serta pemahaman terhadap perubahan
baru serta pengembangan keterampilan baru (reskilling) bagi regulasi dan ekspektasi nasabah. Program ini juga mendukung
pegawai yang menjalani transisi peran, program ini bertujuan kesiapan pegawai dalam menghadapi dampak transisi industri,
meminimalkan potensi dampak negatif terhadap peran termasuk transisi iklim, melalui penguatan pemahaman atas
individu maupun proses kerja, sekaligus menjaga kelancaran risiko dan peluang bisnis seperti pembiayaan hijau, serta
operasional dan daya saing organisasi. penyesuaian keterampilan bagi pegawai yang terdampak
peralihan peran dalam mendukung peningkatan transaksi dan
akuisisi bisnis di ekosistem usaha.
Cakupan Pelatihan
Upskilling Organization on AI, Cybersecurity Framework, AI for Lifelong Learning, Leadership in Zoom Economy, Team Upskilling,
Reskilling Successor Branch Manager, Strategic Business Leader, Learning Strategies, Business Segment Solution, Development
Accelerator, dan Pelatihan Staff Perbankan Baru.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
13 2.818 666
Judul Jam Peserta
Meliputi pegawai tetap dan pegawai kontrak
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 297
Page 298
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Operation Transformation
Pelatihan ini memperkuat kapabilitas pegawai dalam melalui berbagai inisiatif pelatihan pada momen strategis
mendukung transformasi bisnis secara menyeluruh, mulai dari seperti onboarding, rotasi jabatan, pengenalan sistem baru,
penyederhanaan proses dan peningkatan efisiensi operasional maupun pelatihan rutin tahunan, sehingga kinerja dapat
hingga pemanfaatan teknologi digital. Melalui Program Transisi dioptimalkan dan transformasi digital di seluruh organisasi
Digital, Bank Mandiri membekali pegawai dengan kompetensi berjalan efektif dan selaras dengan target modernisasi
yang relevan untuk beradaptasi dengan model operasi baru operasional Bank Mandiri.
serta sistem, proses, dan teknologi kerja terbaru, yang diberikan
Cakupan Pelatihan
Digital Banking Transformation, Data Analytics & Transformational Mindset, Business Analysis Techniques, Digital
Transformation in Supply Chains, Generative AI and Workplace Transformation, Leading Secure Digital Transformation, Agile
Leadership Transformation, Ecological Transformation, Real-World Data Transformation, dan Mandiri Leadership Forum.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
34 3.570 1.349
Judul Jam Peserta
Meliputi pegawai tetap dan pegawai kontrak
Beyond Lending
Pelatihan untuk unit bisnis komersial (wholesale) agar pegawai dapat menawarkan solusi transaksi selain pinjaman kepada nasabah.
Cakupan Pelatihan
Wholesale Transaction Banking Program, Credit Analyst Program, Financial Modelling, Structured Finance, Microsoft Power
Automate, SAP S/4HANA Beyond the Basics, Delivering Excellent Service to Drive Business Growth, Indonesia Human Capital &
Beyond Summit, Learning Reimagined: Workforce for 2030, dan Digital Banking Solutions.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
28 17.832 584
Judul Jam Peserta
Meliputi pegawai tetap dan pegawai kontrak
298 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 299
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Mandirian Siap Jadi Digital
Pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas digital pegawai melalui penguatan kompetensi di bidang teknologi, analitik data, keamanan
siber, tata kelola digital, serta inovasi produk dan layanan berbasis digital.
Cakupan Pelatihan
Digital Based Product & Services (Bronze & Silver), Digital Marketing Strategy, Robotic Process Automation (RPA), Citizen
Developer, Digital Governance & Risk Management, Digital Regulatory Compliance, UiPath RPA, RPA & Cognitive Tech for Leaders,
serta Webinar Mandirian Siap Jadi Digital Series
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
16 1.222 268
Judul Jam Peserta
Meliputi pegawai tetap dan pegawai kontrak
Institusi Pelatihan dan Sertifikasi Bank Mandiri
Bank Mandiri memiliki Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang mendukung peningkatan kompetensi
pegawai, melalui program pelatihan serta sertifikasi profesional yang spesifik sesuai dengan pekerjaan pegawai.
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)
Lembaga pelatihan resmi yang berizin dari Dinas Tenaga Kerja Jakarta melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi kepada pegawai
Bank Mandiri. LPK dirancang untuk memenuhi standar regulator terkait Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah
(SPPUR), mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai, serta memaksimalkan pemanfaatan fasilitas BTK
Training secara optimal.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
LSP Bank Mandiri didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor KEP.DIR/10A/2023 tanggal 6 Maret 2023 dan telah
memperoleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor BNSP-LSP-2446-ID pada 14 Maret
2024. Pendirian LSP ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan, sebagai bagian dari komitmen Bank Mandiri dalam meningkatkan kompetensi, daya saing, dan
kualitas pegawai dengan standar yang diakui secara nasional dan internasional. Sebagai LSP Pihak Kedua (P2), lembaga ini
fokus melayani sertifikasi kompetensi bagi pegawai Bank Mandiri dan jaringan usahanya, termasuk Bank Syariah Indonesia
(BSI), Bank Mantap, Mandiri Utama Finance Group (MUG), dan Mandiri Tunas Finance (MTF). Program sertifikasinya mencakup
General Banking Officer Tingkat I, Pelatihan Kerja Tingkat Instruktur, Kepatuhan Sub Bidang General Banking, Pengelolaan
Umpan Balik Pelanggan, dan Basic Software Development. LSP Bank Mandiri didukung oleh struktur organisasi yang solid,
meliputi Dewan Pengarah, Ketua LSP, serta tiga divisi utama: Administrasi, Sertifikasi, dan Manajemen Mutu. Selain itu, lembaga
ini menjamin kredibilitas dan objektivitas proses sertifikasi melalui peran Komite Skema dan Komite Ketidakberpihakan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 299
Page 300
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Dukungan untuk Program Beasiswa dan Sertifikasi
Bank Mandiri menyediakan dukungan finansial guna persyaratan profesional, dengan cakupan bagi seluruh kategori
memungkinkan pegawai menempuh pendidikan akademik tenaga kerja, termasuk pegawai tetap, pegawai kontrak,
maupun memperoleh sertifikasi profesional. Inisiatif ini pekerja alih daya, pekerja kontraktor, dan pekerja paruh waktu.
bertujuan untuk memastikan akses yang setara terhadap
peluang peningkatan kompetensi serta pemenuhan
Program Beasiswa Pascasarjana
Bank Mandiri memberikan kesempatan bagi Mandirian terpilih wawasan dan meningkatkan keterampilan para penerima
untuk melanjutkan pendidikan di universitas unggulan, baik di beasiswa, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi
dalam maupun luar negeri. Program ini bertujuan memperluas maksimal bagi Bank Mandiri dan masyarakat.
Mandiri Executive Scholarship for Postgraduate (MESP)
Program beasiswa S-2 dalam negeri bagi top talent di tingkat BOD-2 untuk mengembangkan keterampilan yang mendukung
strategi jangka panjang Perseroan. Saat ini Bank Mandiri bekerja sama dengan Monash University Indonesia dalam pelaksanaan
program MESP. Sampai dengan tahun 2025, sebanyak 76 pegawai telah mengikuti program ini di bidang Master of Business
Innovation.
Program Beasiswa S-2 Luar Negeri
Beasiswa S-2 luar negeri berlaku bagi top talent di tingkat BOD-3 yang memenuhi kriteria tertentu, untuk meningkatkan
eksposur, networking, dan wawasan global. Sampai dengan tahun 2025, 254 pegawai telah menjalani studi di perguruan
tinggi top dunia seperti Carnegie Mellon University, NYU STERN, HEC Paris, The University of Manchester, The University
of Melbourne, IE University, EDHEC, IMD Business School, dan ESADE dalam bidang Master of Science, Master of Business
Administration, dan LLM.
Program Sertifikasi
Program sertifikasi di Bank Mandiri menjawab kebutuhan Sertifikasi tersebut diperoleh melalui lembaga yang diakui
kompetensi sesuai regulasi dan standar internal. Sertifikasi secara nasional, termasuk sertifikasi yang diterbitkan oleh
ini merupakan sertifikasi wajib yang ditetapkan oleh pihak Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga
eksternal, seperti regulator, maupun oleh internal Bank Sertifikasi Profesi (LSP) resmi, sehingga kompetensi pegawai
Mandiri. Sertifikasi harus dimiliki oleh pekerja di bidang terjamin secara objektif dan terstandarisasi.
kerja tertentu untuk memastikan pegawai memiliki dan
memelihara kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan.
Nama Sertifikasi Tujuan Target Peserta
Sertifikasi yang diwajibkan oleh Regulator
Sertifikasi Manajemen Risiko Menunjukkan kompetensi di bidang Pengurus, pejabat, dan pegawai Bank
manajemen risiko. Mandiri.
Sertifikasi Treasury Dealer Kompetensi untuk pelaku aktivitas treasury Pejabat dan staf yang melakukan aktivitas
dalam 3 level, yaitu basic, intermediate, dan treasury.
advance.
300 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 301
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Nama Sertifikasi Tujuan Target Peserta
Sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Kompetensi pemasaran pasar reksa dana Pegawai frontliner Bank Mandiri.
Reksa Dana (WAPERD) sesuai regulator (OJK).
Sertifikasi Wakil Perantara Pedagang Pembekalan untuk penjualan produk efek. Pejabat dan pegawai Bank Mandiri.
Efek Pemasaran (WPPEP)
Sertifikasi Sistem Pembayaran & Kompetensi di bidang sistem pembayaran dan Pegawai Bank Mandiri di bidang sistem
Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) pengelolaan uang rupiah. pembayaran dan pengelolaan uang
rupiah.
Sertifikasi Manajemen Sumber Daya Kompetensi kerja di bidang pengelolaan Pegawai/pejabat Bank Mandiri di bidang
Manusia (MSDM) sumber daya manusia. SDM.
Sertifikasi yang diwajibkan oleh Internal Bank Mandiri
Sertifikasi Competency-Based Interview Kompetensi wawancara berbasis kompetensi Pegawai pimpinan dengan jabatan
(CBI) untuk proses rekrutmen. kepala unit kerja dan pewawancara dari
bidang SDM.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri memberikan dukungan finansial meningkatkan keterampilan secara terukur. Pada tahun 2025,
melalui program sertifikasi yang dibiayai oleh Bank Mandiri sebanyak 9.715 pegawai atau setara dengan 25,12% dari
kepada 9.715 pegawai, yang terdiri dari 8.913 pegawai dengan total pegawai telah mengikuti program ini dan mencatat
status pekerja tetap dan 802 pegawai dengan status pekerja peningkatan keterampilan yang relevan di bidang kerja mereka.
kontrak. Program ini tidak hanya memperkuat kapabilitas individu
tetapi juga memberikan dampak nyata bagi Perseroan, melalui
Program sertifikasi Bank Mandiri menjadi bagian penting peningkatan produktivitas yang mendukung pencapaian
dalam program pengembangan pegawai yang bertujuan tujuan bisnis.
Pembinaan (Coaching) dan Pembimbingan (Mentorship)
Program mentorship dalam pengembangan sumber daya berpengalaman yang memberikan arahan serta wawasan
manusia memperkuat pembimbingan dan dukungan sepanjang perjalanan profesional mereka.
bagi karyawan melalui keterhubungan dengan mentor
Program Development Dialogue
Sebagai mekanisme umpan balik yang berkelanjutan, program Melalui Development Dialogue, Bank Mandiri memastikan
ini merupakan proses coaching sepanjang tahun antara keselarasan antara tujuan individu dan tujuan Bank,
karyawan dan Employee Manager (atasan langsung), dengan sekaligus menyediakan umpan balik atas capaian kinerja
fokus utama pada awal dan pertengahan tahun yang selaras dan penyampaian ekspektasi kerja. Program ini juga menjadi
dengan siklus manajemen kinerja, khususnya pada tahapan sarana untuk mengidentifikasi kesenjangan pada kapabilitas
Penetapan Sasaran (Goal Setting) dan Tinjauan Tengah Tahun kepemimpinan dan teknis yang perlu ditingkatkan, serta
(Mid-Year Review). merumuskan rencana pengembangan pegawai secara terarah.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 301
Page 302
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Women Empowerment
Program Women Empowerment, yang merupakan bagian • Memberikan Eksposur: Memfasilitasi kesempatan bagi
dari inisiatif Srikandi Mandiri, berfokus pada pengembangan pegawai untuk berhubungan dengan sponsor karier,
pegawai perempuan, khususnya di tingkat L3 dan L4, melalui membuka peluang pengembangan lebih lanjut.
pendekatan mentoring yang holistik. Dalam program ini, para • Berbagi Pengetahuan: Mengadakan sesi diskusi antara
pemimpin Mandiri yang berpengalaman (L2, L3+, dan L3) mentor dan mentee untuk saling tukar pengetahuan praktis,
berperan sebagai mentor, dengan tujuan untuk: memperkuat keterampilan profesional, dan meningkatkan
• Membangun Komunitas: Menciptakan jaringan pendukung kepercayaan diri pegawai perempuan.
di antara pegawai perempuan untuk berbagi pengalaman
dan inspirasi.
Pengembangan Kompetensi Melalui Tim dan Jaringan [GRI 404-2] [OJK F.22]
Bank Mandiri menyediakan berbagai wadah pembelajaran Pendekatan ini melengkapi pelatihan formal dan dirancang
kolaboratif yang memungkinkan pegawai untuk untuk mendorong pembelajaran berkelanjutan di seluruh
mengembangkan kompetensi secara informal melalui interaksi organisasi.
lintas fungsi, jaringan profesional, serta komunitas internal.
Komunitas Pembelajaran Internal Forum Kolaborasi Lintas Divisi
Nama Komunitas: Mandiri Lets Grow, Mandiri Nama Forum: General Bankers Community
Facilitator Squad, dan Mandiri Learning Festival dan Legal Warrior
Komunitas ini menjadi ruang bagi pegawai untuk Forum yang mempertemukan pegawai dari berbagai
berkolaborasi, berdiskusi, dan saling berbagi unit kerja untuk membahas isu operasional, proyek
pengalaman terkait keterampilan teknis maupun non- strategis, atau kasus pembelajaran tertentu.
teknis.
Total komunitas: Pegawai yang terlibat: Total forum: Pegawai yang terlibat:
3 590 2 2.049
Kelompok Diskusi Digital Keterlibatan dalam Jaringan Profesional Eksternal
Nama Kelompok: Data Quality, Mandiri Innovation Nama Kegiatan: Josh Bersin Academy, Disruptive
Xperience, dan Kopra Community Network HR, The Conference Board, Asosiasi CorpU
Indonesia, EFMD Corporate Learning Improvement
Kelompok diskusi yang difasilitasi melalui media internal Process
Perseroan untuk memungkinkan pegawai bertukar
pengetahuan secara cepat dan fleksibel. Partisipasi pegawai dalam komunitas industri, asosiasi
profesi, atau kegiatan berbasis jaringan lainnya.
Total forum: Pegawai yang terlibat: Total forum: Pegawai yang terlibat:
2 1.572 4 48
302 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 303
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Pelatihan Pendidikan Budaya
Keragaman latar belakang pegawai di Bank Mandiri menjadi Materi pelatihan mencakup nilai-nilai utama Perseroan,
dasar penting bagi penguatan kompetensi lintas budaya. karakteristik unik M-DNA, integritas, serta Respectful Workplace
Sejalan dengan hal tersebut, Bank Mandiri menyelenggarakan Policy. Program ini juga membahas pentingnya menghargai
program pendidikan budaya melalui Kelas Budaya (Culture perbedaan nilai dan budaya dalam bekerja, penguatan
Class) yang bersifat wajib (mandatory) bagi pegawai baru dan kemampuan komunikasi yang efektif dengan rekan dari latar
pemimpin baru (new hire/new leader) pada kelas ODP maupun belakang yang beragam, serta pengenalan bias tidak sadar
SDP. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman (unconscious bias) yang dapat memengaruhi penilaian dan
seluruh pegawai dalam memahami keberagaman dan interaksi antarpegawai. Pada tahun 2025, Kelas Budaya (Culture
perspektif budaya di lingkungan kerja. Class) telah diikuti oleh 1.628 pegawai dari total 52 kelas ODP
dan SDP.
Pengembangan Kompetensi Terkait ESG [GRI G4 FS4]
Prinsip environmental, social, governance (ESG) telah Pembelajaran terkait ESG disampaikan melalui berbagai
diintegrasikan ke dalam kurikulum pengembangan sumber platform, seperti E-Learning, pelatihan luring dan daring, serta
daya manusia dengan tujuan membentuk Mandirian yang Forum Diskusi Internal (FDI), yang memberikan ruang bagi
tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi pegawai untuk mendalami serta mengaplikasikan nilai-nilai
terhadap keberlanjutan di seluruh aspek proses bisnis. keberlanjutan dalam pekerjaan sehari-hari mereka.
Seluruh pegawai telah mengikuti
pengembangan kompetensi terkait ESG 77 pelatihan mengenai keberlanjutan
Evaluasi Kinerja Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Bank Mandiri menetapkan target tingkat partisipasi pegawai dalam program pelatihan dan pengembangan minimal 80% dari total
seluruh pegawai, dengan rata-rata lebih dari 16 jam pelatihan per pegawai selama tahun 2025. Target ini memperkuat kompetensi,
meningkatkan keterampilan digital, dan memastikan pegawai memiliki kemampuan yang diperlukan guna mendukung pertumbuhan
bisnis yang berkelanjutan. [GRI 404-1]
Bank Mandiri berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, tecermin dari tingkat partisipasi pegawai dalam program pelatihan
yang mencapai 98,3% dari total pegawai pada tahun 2025. Selain itu, rata-rata jam pelatihan per pegawai mencapai 87,6 jam, yang
menunjukkan capaian signifikan dibandingkan dengan target awal yang direncanakan. [GRI 404-1]
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 303
Page 304
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Budaya Inklusif dan Penghormatan Hak Asasi Manusia [F.18]
Bank Mandiri membangun budaya kerja yang inklusif dan dan bebas dari diskriminasi, serta terlindungi dari praktik
menghormati Hak Asasi Manusia sebagai bagian penting dari yang melanggar martabat manusia. Pendekatan ini menjadi
pengelolaan sumber daya manusia. Komitmen ini diwujudkan dasar terciptanya lingkungan kerja yang aman, suportif, dan
melalui kebijakan, program, dan mekanisme internal yang memungkinkan setiap individu berkembang secara optimal.
memastikan setiap pegawai diperlakukan secara adil, setara,
Komitmen terhadap Hak Asasi Manusia dan Keberagaman [IDX S-09, S-10]
Kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi yang Perseroan menghormati serta mencegah pelanggaran
berlandaskan prinsip hak asasi manusia merupakan langkah terhadap hak asasi manusia yang fundamental, termasuk sikap
awal dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. tegas terhadap praktik perdagangan manusia, kerja paksa,
Perseroan berkomitmen untuk menghormati dan mematuhi dan pekerja anak dalam seluruh kegiatan operasional dan
prinsip ketenagakerjaan internasional sebagaimana diatur hubungan usaha Bank Mandiri. Perseroan juga sepenuhnya
dalam konvensi International Labour Organization (ILO). menghormati dan menjunjung tinggi kebebasan berserikat
Seluruh kebijakan dan praktik ketenagakerjaan diselaraskan serta hak untuk berunding secara kolektif, sehingga pegawai
dengan prinsip-prinsip ILO, termasuk promosi perlakuan yang dapat berorganisasi dan berdialog secara konstruktif tanpa
adil, martabat dalam bekerja, serta penghormatan terhadap intimidasi maupun diskriminasi.
hak asasi manusia yang mendasar. [GRI 3-3]
Lebih lanjut, Bank Mandiri berkomitmen untuk mencegah
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, penerapan hak asasi segala bentuk diskriminasi, termasuk yang didasarkan pada
manusia di Bank Mandiri diatur melalui Kebijakan Prinsip gender, ras, agama, usia, disabilitas, maupun status sosial. Prinsip
Hak Asasi Manusia dalam Ketenagakerjaan serta Respectful kesetaraan dan keadilan diterapkan oleh Perseroan dalam
Workplace Policy (RWP). Kebijakan ini memberikan pedoman seluruh aspek ketenagakerjaan, mulai dari proses rekrutmen,
yang jelas untuk memastikan penghormatan terhadap hak pengembangan karier, remunerasi, hingga pengakhiran
asasi manusia di seluruh aktivitas internal Perseroan, termasuk hubungan kerja. Selain itu, Perseroan menghormati hak-hak
pengelolaan sumber daya manusia, kegiatan usaha, serta fundamental lainnya, seperti hak atas lingkungan kerja yang
penyediaan produk dan layanan. Prinsip yang sama juga aman dan sehat, hak atas remunerasi yang adil, serta hak atas
diterapkan kepada pemasok dan mitra usaha guna memastikan martabat dan penghormatan di tempat kerja.
penerapan standar hak asasi manusia yang konsisten di
seluruh rantai nilai dan ekosistem bisnis Perseroan. Bank Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan Pakta
Mandiri menciptakan lingkungan kerja yang adil dan inklusif Integritas dan Deklarasi Tahunan oleh seluruh pegawai,
bagi seluruh pegawai dengan menjamin kesetaraan dalam manajemen, serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris
seluruh aspek pengelolaan sumber daya manusia tanpa praktik Perseroan, sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya memastikan
diskriminasi. penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia secara konsisten di
seluruh tingkatan organisasi.
Identifikasi Risiko Hak Asasi Manusia
Bank Mandiri menerapkan proses manajemen risiko terkait Manusia (SPSDM), yang menjadi pedoman dalam memastikan
aspek human capital, termasuk risiko terkait Hak Asasi praktik ketenagakerjaan yang adil dan selaras dengan prinsip
Manusia (HAM). Proses ini dilaksanakan dengan mengacu penghormatan HAM. Proses manajemen risiko dimulai dengan
pada kebijakan internal yang mengatur pengelolaan sumber tahapan identifikasi potensi risiko untuk dapat dikelola secara
daya manusia, termasuk Standar Prosedur Sumber Daya efektif. Pada tahun 2025, Bank Mandiri telah melaksanakan
304 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 305
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
employee engagement survey (EES) kepada 34.475 pegawai analisis kebijakan internal untuk memberikan wawasan yang
atau sebesar 89,01% dari total pegawai. Survei ini mencakup mendalam mengenai risiko-risiko yang ada dan memperkuat
berbagai pertanyaan yang dirancang untuk mengidentifikasi langkah mitigasi yang diambil oleh Bank Mandiri. Pelaksanaan
potensi risiko terkait human capital, termasuk risiko terkait HAM survei ini dilakukan secara tahunan dan juga berfungsi sebagai
dalam cakupan operasional internal Bank Mandiri. peninjauan berkala yang sistematis terhadap pemetaan risiko,
sehingga potensi isu HAM dapat teridentifikasi dan dimonitor
Melalui survei ini, pegawai dapat menyampaikan pengalaman dari waktu ke waktu. Berdasarkan proses identifikasi tersebut,
dan pandangan mereka secara anonim, sehingga menghasilkan Bank Mandiri mengidentifikasi beberapa risiko HAM, sebagai
data yang valid dan representatif. Hasil survei kemudian berikut:
dianalisis secara komprehensif dan dilengkapi dengan
Kelompok Utama yang
Potensi Risiko HAM Deskripsi Risiko Langkah/Upaya Mitigasi Risiko HAM
Berpotensi Terdampak
Pegawai, Diskriminasi Risiko perlakuan tidak setara di • Penguatan kebijakan internal yang melarang
Perempuan, dan tempat kerja berdasarkan gender, segala bentuk diskriminasi dan kerja paksa.
Penyandang Disabilitas usia, agama, latar belakang, atau Selain itu, seluruh pegawai setiap tahunnya
karakteristik personal lainnya. memberikan komitmen melalui pengisian
Pakta Integritas dan Deklarasi Tahunan.
Kerja Paksa Risiko praktik kerja yang tidak • Penerapan perlakuan yang adil bagi seluruh
sukarela atau adanya tekanan pegawai, termasuk dalam memastikan
dalam hubungan kerja. kesetaraan kesempatan kerja dan remunerasi
tanpa membedakan gender maupun latar
belakang.
Kesetaraan Remunerasi Risiko ketimpangan remunerasi
• Pelatihan dan edukasi kepada pegawai dan
yang tidak didasarkan pada
manajemen untuk meningkatkan kesadaran
kinerja, tanggung jawab, atau
tentang pentingnya penghormatan HAM.
kompetensi.
Materi pelatihan mencakup pencegahan
antidiskriminasi, keberagaman dan inklusi, serta
Keselamatan dan Risiko kecelakaan kerja atau pelindungan terhadap kerja paksa.
Kesehatan Kerja (K3) kondisi kerja yang tidak aman • Penyediaan mekanisme pelaporan yang
bagi pegawai. transparan, aman, dan anonim untuk
melaporkan pelanggaran HAM yang
ditangani oleh tim khusus yang memastikan
penyelidikan objektif dan perlindungan kepada
pelapor.
• Pemantauan berkala secara rutin melalui audit
internal untuk memastikan bahwa tidak ada
praktik yang melanggar HAM. Proses ini juga
melibatkan pemetaan ulang risiko HAM setiap
tahun untuk menilai potensi risiko baru dan
menyesuaikan strategi mitigasi.
• Penguatan penerapan K3 melalui evaluasi
berkala terhadap aspek keselamatan kerja,
penyediaan pelatihan terkait tanggap darurat
dan keselamatan kerja, serta pemantauan
implementasi K3 guna memastikan terciptanya
lingkungan kerja yang aman bagi seluruh
pegawai.
Berdasarkan proses identifikasi yang dilakukan melalui EES, Bank Mandiri mengidentifikasi potensi risiko HAM yang mencakup
diskriminasi, kerja paksa, kesetaraan remunerasi, serta K3. Menindaklanjuti hasil tersebut, Bank Mandiri telah melakukan upaya mitigasi
terhadap 100% karyawan di seluruh wilayah operasional atas risiko yang teridentifikasi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 305
Page 306
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Seluruh pegawai diwajibkan untuk menjunjung tinggi Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan
kesetaraan, menghindari perilaku diskriminatif, dan menjaga alur penanganan, melibatkan HC Engagement & Outsource
martabat setiap individu di lingkungan kerja. Dalam hal Management Group, Senior Investigator (SIV)/Regional
terjadinya pelanggaran HAM, pegawai diberikan akses ke Business Control (RBC), serta Kepala Unit Kerja terkait. Untuk
berbagai saluran pelaporan yang dirancang untuk memastikan memastikan kenyamanan dan keamanan pelapor, Bank
transparansi dan perlindungan, sebagai berikut: [GRI 3-3, 406-1] Mandiri menyediakan pendamping profesional terlatih dalam
• Mekanisme Penanganan Keluh Kesah Pegawai melalui Psychological First Aid (PFA) yang membantu korban dalam
Kepala Unit Kerja proses pelaporan, memberikan perlindungan, dan mendukung
• Whistleblowing System Letter to CEO (WBS-LTC) pemulihan kondisi psikologis.
• Layanan HC4U
Apabila terjadi dugaan atau pelanggaran HAM, Bank Mandiri
Mekanisme penanganan keluh kesah pegawai dan layanan menjalankan proses remediasi yang efektif dan bertanggung
HC4U dikelola secara internal, sementara Whistleblowing System jawab, dengan tujuan memulihkan dampak negatif yang
dikelola oleh pihak eksternal. Penjelasan lebih lanjut mengenai dialami pihak s terdampak. Proses remediasi dilakukan melalui
sarana pelaporan ini dapat dilihat pada halaman 328. langkah-langkah yang memastikan pemulihan yang adil,
transparan, dan bertanggung jawab. Bentuk remediasi yang
disediakan mencakup berbagai upaya, antara lain:
Penyelidikan yang adil, objektif, dan transparan untuk memastikan fakta dan tanggung jawab secara akurat.
Pelindungan terhadap korban, saksi, dan pelapor, termasuk penerapan jaminan non-retaliasi.
Pemulihan dan rehabilitasi, termasuk dukungan hukum, konseling psikologis, atau pendampingan lain yang diperlukan.
Kompensasi finansial maupun non-finansial, apabila dibutuhkan untuk mengganti kerugian atau memulihkan kondisi korban.
Pernyataan maaf resmi atau bentuk restitusi lain sebagai bagian dari pemulihan yang proporsional.
Penerapan sanksi administratif atau tindakan korektif terhadap pelaku sesuai ketentuan Perseroan dan peraturan perundang-
undangan.
Jaminan ketidakberulangan (guarantee of non-repetition) melalui perbaikan kebijakan, penguatan prosedur, atau peningkatan
pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Bank Mandiri menerapkan sanksi yang tegas bagi individu yang Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Standar Prosedur Sumber Daya
terbukti melakukan diskriminasi, perundungan, kekerasan, atau Manusia (SPSDM), dan Peraturan Disiplin Pegawai (PDP), antara
pelecehan di lingkungan kerja. Sanksi diberikan berdasarkan lain: [GRI 3-3]
Melakukan tindakan bertentangan dengan norma, termasuk perbuatan asusila, baik di dalam maupun di luar Bank, dapat
dikenai sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tidak saling menghormati sesama pegawai, dapat dikenai sanksi sampai dengan Teguran Tertulis Kedua.
Bersikap sewenang-wenang terhadap pegawai lain, dapat dikenai sanksi sampai dengan Peringatan Tertulis Keras & Terakhir.
Melanggar ketentuan atau prosedur kerja, dapat dikenai sanksi sampai dengan PHK.
306 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 307
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi di Bank Mandiri [GRI 406-1] [OJK F.18]
Membangun lingkungan kerja yang menghargai setiap individu keberlanjutan bisnis, serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
menjadi prioritas Bank Mandiri. Nilai keberagaman, kesetaraan, dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja bebas pelecehan
dan inklusi ditetapkan sebagai landasan budaya Perseroan (zero harassment). [GRI 3-3]
untuk memastikan setiap pegawai dapat berkembang tanpa
hambatan. Dengan menghormati perbedaan latar belakang Tanggung jawab atas keberagaman dan inklusi di tempat kerja
dan sudut pandang, keberagaman dipandang sebagai berada di bawah Direktur Human Capital & Compliance serta
pendorong lahirnya inovasi dan kreativitas. Kesetaraan seluruh Kepala Unit Kerja, yang memastikan implementasinya.
dijalankan melalui kesempatan yang adil bagi seluruh pegawai, Kebijakan ini mencakup seluruh operasional Bank Mandiri,
sementara inklusivitas menjamin bahwa setiap orang dapat termasuk pegawai, mitra eksternal yang bertindak untuk dan
memberikan kontribusi terbaiknya dalam suasana kerja yang atas nama Bank, serta anak perusahaan dan entitas terkait.
saling menghormati.
Implementasi RWP diawasi secara berkala oleh Dewan
Untuk menjaga konsistensi penerapannya, Bank Mandiri Komisaris sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang
melakukan monitoring keberagaman secara berkala melalui dilaporkan setiap semester kepada Badan Pengaturan BUMN.
pendekatan berbasis data untuk memastikan representasi Dengan mekanisme pengawasan yang terintegrasi ini, Bank
gender, usia, dan latar belakang lainnya. Hasilnya ini Mandiri memastikan keberlanjutan penerapan kebijakan secara
digunakan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan konsisten di seluruh tingkat organisasi.
perbaikan, menyusun langkah strategis yang lebih inklusif,
dan mengukur kemajuan penerapan kebijakan keberagaman
di seluruh organisasi. Salah satu hasilnya adalah komposisi
pegawai perempuan yang mencapai 52,38%, dengan jumlah
perempuan di posisi manajerial kini mencapai 45,78% pada
tahun 2025. Selain itu, representasi kelompok lain, termasuk
pegawai dengan disabilitas tercatat sebanyak 36 pegawai pada
tahun 2025.
Sejalan dengan pendekatan berbasis data tersebut, Bank Mandiri
menetapkan target kuantitatif dalam pengembangan sumber
daya manusia untuk meningkatkan representasi perempuan
pada jenjang kepemimpinan. Perseroan menargetkan pada
tahun 2030, proporsi perempuan pada Top Management
(BOD-1) mencapai 27% dan pada Middle Management (BOD-2)
melebihi 30%. Hingga akhir tahun 2025, realisasi representasi
perempuan tercatat sebesar 26,5% pada Top Management dan
31,7% pada Middle Management, mencerminkan kemajuan
yang konsisten menuju target yang telah ditetapkan.
Bank Mandiri tidak menoleransi segala bentuk pelecehan, baik Untuk melihat gambaran umum mengenai RWP, silakan
seksual maupun nonseksual, serta diskriminasi oleh siapapun di kunjungi: https://www.bankmandiri.co.id/en/esg-policies
tempat kerja atau dalam aktivitas terkait pekerjaan. Kebijakan
ini dituangkan dalam Respectful Workplace Policy (RWP), yang
bertujuan melindungi harkat dan martabat setiap individu,
mendorong sikap saling menghormati, dan memastikan
lingkungan kerja bebas dari diskriminasi, perundungan,
pelecehan, serta kekerasan fisik maupun mental. Melalui
RWP, Bank Mandiri berupaya menciptakan suasana kerja
yang harmonis, inklusif, kondusif, dan produktif, mendukung
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 307
Page 308
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pelatihan dan Pendampingan Terkait Keberagaman [GRI 404-2] [OJK F.22]
Pada tahun 2025, Perseroan menyelenggarakan program perilaku perundungan dan pelecehan, mekanisme pelaporan
peningkatan kesadaran dan pelatihan secara terstruktur yang tersedia, serta peran aktif pegawai dan pimpinan dalam
bagi seluruh karyawan (100%), yang mencakup karyawan menjaga iklim kerja yang beretika dan berintegritas.
tetap maupun kontrak, mengenai pencegahan diskriminasi,
kekerasan, perundungan, dan pelecehan di tempat kerja, Melalui program ini, Bank Mandiri menegaskan komitmennya
sekaligus mendorong penerapan keberagaman, kesetaraan, dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi
dan inklusi. Program ini dilaksanakan melalui berbagai metode kesetaraan, martabat, dan rasa saling menghormati, sekaligus
pembelajaran, antara lain kelas sosialisasi secara in-class dalam memperkuat upaya pencegahan dini terhadap potensi
program pengembangan pegawai (Officer Development pelanggaran di lingkungan kerja. Inisiatif ini juga menjadi
Program dan Staff Development Program), kampanye digital bagian dari tata kelola hubungan industrial dan sistem
melalui platform Mandiri CLICK, serta integrasi materi dalam pengelolaan sumber daya manusia yang berkelanjutan, guna
forum penguatan hubungan industrial dan pengembangan mendukung produktivitas pegawai serta menjaga reputasi
Human Capital, termasuk Industrial Relations Awareness Forum Bank Mandiri sebagai institusi yang berlandaskan nilai-nilai etika
(IRAF). dan tanggung jawab sosial.
Sosialisasi dan pelatihan tersebut bertujuan untuk Sepanjang tahun 2025, terdapat 12 laporan insiden terkait
meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai RWP, termasuk kasus kekerasan dan pelecehan, yang diterima
mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang melalui saluran pelaporan Whistleblowing System (WBS). Seluruh
aman, inklusif, dan saling menghormati, sejalan dengan laporan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan standar
Respectful Workplace Policy (RWP) dan nilai-nilai budaya kerja dan prosedur yang berlaku, termasuk pemberian tindakan
Bank Mandiri. Materi yang disampaikan mencakup berbagai korektif dan/atau disipliner, dan seluruhnya telah dinyatakan
bentuk diskriminasi dan kekerasan di tempat kerja, pencegahan selesai. [GRI 406-1] [IDX S-07]
Komitmen terhadap Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif
Seluruh pegawai memiliki hak untuk membentuk, bergabung, Bank Mandiri memiliki Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM)
dan berpartisipasi dalam serikat pekerja sesuai dengan sebagai organisasi yang sah dan terdaftar pada instansi
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengacu ketenagakerjaan. Sesuai dengan ketentuan peraturan
pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, Bank Mandiri
Pekerja/Serikat Buruh, yang telah diimplementasikan dalam bersama SPBM secara rutin menyelenggarakan forum Lembaga
Pasal 9 Ayat (2) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2023- Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit).
2025 yang menyebutkan bahwa “Setiap pegawai berhak
untuk menjadi anggota Serikat Pegawai dengan mengajukan Forum LKS Bipartit berfungsi sebagai wadah dialog yang
permohonan secara tertulis dan oleh karena itu Bank tidak efektif dan strategis untuk membahas berbagai isu hubungan
diperkenankan melarang setiap pegawai untuk menjadi industrial, menyampaikan pembaruan kebijakan perusahaan,
ataupun tidak menjadi anggota Serikat Pegawai”, serta serta melakukan komunikasi rutin dengan perwakilan pekerja
ditegaskan dalam pasal lain bahwa Bank Mandiri menjamin terkait kondisi kerja, sekaligus mendorong diskusi yang
tidak adanya intimidasi dan diskriminasi bagi Pengurus dan konstruktif antara manajemen dan pegawai. Melalui forum
Anggota Serikat Pegawai. ini, Bank Mandiri menciptakan iklim kerja yang kondusif,
menjaga keseimbangan hak dan kewajiban, serta mendukung
peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pegawai secara
berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Perseroan.
308 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 309
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Serikat Pegawai Bank Mandiri dilengkapi dengan berbagai Hingga tahun 2025, sebanyak 100% atau seluruh pegawai telah
fasilitas yang diperlukan, mencakup penyediaan ruang kerja yang dilindungi oleh Perjanjian Kerja Bersama (PKB), yang mengatur
dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadai, bantuan ketentuan mengenai gaji, jam kerja, dan kesejahteraan pegawai.
utilities, serta dukungan operasional dalam menjalankan PKB ini berlaku untuk seluruh pegawai, baik tetap maupun
fungsinya. Kebijakan ini juga sejalan dengan prinsip-prinsip kontrak, dan telah diperbaharui serta berlaku pada tahun 2023
internasional yang ditetapkan dalam International Labor sampai dengan 2025. Sesuai dengan PKB dan Undang-Undang
Organization (ILO) No. 87 tentang Kebebasan Berserikat dan No. No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Bank Mandiri juga
98 tentang Hak Berunding Secara Kolektif. berkomitmen untuk melarang penggunaan tenaga kerja anak
dan tenaga kerja paksa di seluruh rantai bisnis. Bank Mandiri
Bank Mandiri menghormati hak setiap pegawai untuk memastikan seluruh aktivitas operasional dan mitra bisnis
berpartisipasi dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama mematuhi ketentuan ini, sebagai bagian dari tanggung jawab
(PKB) yang memuat syarat kerja berupa hak dan kewajiban sosial Perseroan. [GRI 408-1, 409-1] [OJK F.19] [GRI G4 FS1]
para pihak termasuk remunerasi dan kesejahteraan pegawai.
Proses penyusunan perjanjian kerja bersama dilaksanakan Untuk menjaga lingkungan kerja yang adil dan inklusif, Bank
melalui perundingan yang melibatkan Serikat Pegawai Bank Mandiri menyediakan sistem pengaduan internal yang
Mandiri (SPBM), dimana saat ini menaungi 13.146 anggota. memungkinkan pegawai untuk melaporkan pelanggaran
Bank Mandiri juga memastikan bahwa proses perundingan ini hak kebebasan berserikat atau intimidasi secara anonim dan
berlangsung inklusif, tanpa adanya diskriminasi atau intimidasi aman. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius
bagi pegawai yang terlibat. Perundingan dilaksanakan secara oleh Unit Kerja Human Capital Engagement & Outsource
transparan dan melibatkan perwakilan pegawai dari seluruh Management Group Industrial Relations Department.
wilayah operasional Bank Mandiri. [GRI 2-30]
Strategi Pengembangan Jalur Talenta Formal
Pengembangan talenta adalah kunci dalam mempersiapkan Kebijakan ini selaras dengan peraturan ketenagakerjaan yang
pemimpin masa depan. Keberagaman dan kesetaraan berlaku, seperti UU No. 13 Tahun 2003 Jo. UU No. 6 Tahun 2023
menjadi landasan utama dalam setiap proses rekrutmen Bank dan PP No. 35 Tahun 2021. Selain itu, kompensasi yang diberikan
Mandiri, dengan fokus pada kemampuan, keterampilan, dan lebih dari sekadar memenuhi ketentuan hukum, dengan
pengalaman kandidat. Bank Mandiri mendukung tenaga kerja pemberian pesangon dan penghargaan masa kerja yang lebih
yang beragam melalui kebijakan yang inklusif, pelatihan yang tinggi dari yang ditetapkan oleh UU Ketenagakerjaan. [GRI 3-3]
memperkuat pemahaman akan keberagaman, serta penciptaan
budaya kerja yang menghormati perbedaan dan mendorong Bank Mandiri juga mengadopsi pendekatan yang mendukung
kolaborasi antar individu. Bank Mandiri memastikan bahwa representasi masyarakat lokal dalam manajemen senior di lokasi
proses seleksi dilakukan tanpa mempertimbangkan ras, jenis operasi signifikan. Pada tahun 2025, 100% dari manajemen senior
kelamin, agama, status perkawinan, atau disabilitas. Bank Mandiri berasal dari masyarakat lokal, di mana manajemen
senior didefinisikan sebagai BOD-1, sementara lokasi operasi
Melalui praktik rekrutmen dan program keterlibatan pegawai, signifikan merujuk pada wilayah operasi signifikan Perseroan,
Bank Mandiri melaksanakan berbagai inisiatif konkret untuk yaitu Indonesia. Bank Mandiri percaya bahwa keterlibatan
merekrut talenta yang beragam, mencakup kandidat dari masyarakat lokal dalam posisi manajerial dapat memperkaya
berbagai latar belakang pendidikan, disiplin ilmu, komunitas, perspektif strategis Perseroan, menciptakan dampak positif
dan wilayah. Pendekatan ini mencerminkan komitmen dalam komunitas, dan mencerminkan keberagaman yang ada
Perseroan dalam membangun tenaga kerja yang inklusif dan di lingkungan kerja. [GRI 202-2]
merepresentasikan keberagaman masyarakat.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 309
Page 310
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Selain itu, Bank Mandiri terus memperbarui seluruh program kebutuhan perekrutan (forecast hiring needs) dengan
perekrutan talenta untuk memastikan keselarasan dengan menganalisis pegawai yang akan pensiun, perubahan strategi
prioritas strategis Bank. Untuk menentukan estimasi kebutuhan bisnis dan operasional, serta estimasi perputaran pegawai.
perekrutan secara akurat, Bank Mandiri melakukan prakiraan
Perencanaan Tenaga Kerja (Perkiraan Kebutuhan Perekrutan) Tahun 2025
Baseline pegawai pada
tahun 2024: Perkiraan pegawai masuk tahun 2025:
38.874 pegawai • Selective replacement dengan fokus pada
penguatan fungsi-fungsi revenue generator di
segmen Wholesale dan Retail, serta penguatan
fungsi Digital dan Pelindungan Data, dengan
estimasi total pegawai baru sebanyak 2.881 orang.
Estimasi pegawai keluar tahun 2025:
• Estimasi jumlah pegawai pada akhir tahun 2025
Pensiun: Nonpensiun: diproyeksikan mencapai 39.284 orang, dengan
pertumbuhan sebesar 1,1% YoY.
1.034 pegawai 1.437 pegawai
Pegawai Keluar Pegawai Keluar
Pensiun Nonpensiun Pegawai Masuk
39.284
38.874 1.034 1.437 2.881
pegawai pegawai pegawai
+1,1%
2024 2025
Proses penarikan talenta (talent attraction) Bank Mandiri Saat ini Bank Mandiri menjalin kemitraan dengan universitas
merupakan kolaborasi strategis dengan universitas-universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, Universitas Gadjah
terpilih untuk menarik talenta terbaik yang tidak hanya Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Padjadjaran, Institut
memenuhi kualifikasi teknis, tetapi juga selaras dengan Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember,
nilai dan budaya Perusahaan. Inisiatif ini ditujukan kepada Telkom University, Universitas Bina Nusantara, serta universitas
mahasiswa berpotensi tinggi dan lulusan baru, dengan tujuan lainnya yang memenuhi kriteria.
mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan di
Bank Mandiri.
310 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 311
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Berikut adalah tiga program utama yang menjadi bagian dari proses talent attraction yang dijalankan:
Talent Hunt
Membangun hubungan yang kuat dan kolaborasi saling menguntungkan dengan universitas-universitas terpilih.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan merekrut kandidat potensial, khususnya mahasiswa tingkat akhir atau
lulusan baru, yang siap memasuki dunia kerja dan dapat beradaptasi dengan budaya Perseroan.
Visit Mandiri
Bentuk engagement dengan universitas-universitas terpilih serta komunitas-komunitas seperti Ikatan Abang None Jakarta,
yang bertujuan untuk memperkenalkan Bank Mandiri kepada mahasiswa dan mahasiswi melalui kegiatan kunjungan
Perseroan. Inisiatif ini bertujuan untuk membangun awareness tentang Perseroan dan mengajak mahasiswa/mahasiswi
untuk mempertimbangkan Bank Mandiri sebagai tempat berkarir sejak dini.
My Digital Academy
Program akselerasi talenta yang berfokus pada peningkatan keterlibatan serta rekrutmen awal bagi mahasiswa tingkat
akhir dan lulusan baru dari universitas terkemuka di Indonesia melalui jalur IT dan Business yang selaras dengan kebutuhan
strategis Bank Mandiri. Program ini dilaksanakan melalui experiential learning yang mencakup intensive bootcamp
dan pengalaman kerja langsung di unit strategis, guna membekali peserta dengan pemahaman proses bisnis end-to-
end, kapabilitas digital dan analitik, serta pengalaman menangani proyek nyata. Melalui pendekatan targeted sourcing,
program ini berperan sebagai talent pipeline unggulan dalam menyiapkan tenaga kerja masa depan yang relevan dan siap
mendukung transformasi dan kebutuhan organisasi Bank Mandiri.
Talent Pool Baru di Tahun 2025
Talent Hunt 81 kandidat Visit Mandiri 4 kandidat My Digital
Academy 160 kandidat
Dalam memenuhi kebutuhan bisnis dan mendukung pengembangan talenta, serangkaian program rekrutmen yang tidak hanya fokus
pada pemenuhan kebutuhan perekrutan tetapi juga bertujuan untuk mengembangkan potensi setiap individu di dalam Perseroan,
sebagai berikut.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 311
Page 312
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Officer Development Program (ODP) Pelaksana
Penerimaan pegawai pimpinan dari lulusan baru bekerjasama Program perekrutan untuk lulusan baru maupun individu
dengan universitas di Indonesia atau yang memiliki pengalaman dengan pengalaman kerja minimal dua tahun, khusus untuk
kerja kurang dari empat tahun. mengisi posisi clerical.
Hingga akhir tahun 2025, Terdiri dari: Hingga akhir tahun 2025, Terdiri dari:
program ini telah berhasil program ini telah berhasil
merekrut sebanyak 286 359 merekrut sebanyak 500 250
Pegawai Pegawai Pegawai Pegawai
645 pegawai perempuan laki-laki 750 pegawai perempuan laki-laki
Calon Pimpinan Daerah Khusus (CPDK) Experienced Hire
Mendukung putra-putri daerah melalui perekrutan dan Program perekrutan talenta berpengalaman dengan
pengembangan talenta dari daerah khusus. Pegawai CPDK akan pengalaman kerja lebih dari tiga tahun dan secara khusus
menjalani pembinaan dan pelatihan intensif yang meliputi in- ditujukan untuk memenuhi posisi atau segmen yang
class dan on-the-job training untuk memahami standar operasi membutuhkan.
dan proses bisnis.
Hingga akhir tahun 2025, Terdiri dari: Hingga akhir tahun 2025, Terdiri dari:
melalui program ini telah program ini telah berhasil
terpilih sebanyak 40 23 merekrut sebanyak 27 71
Pegawai Pegawai Pegawai Pegawai
63 pegawai perempuan laki-laki 98 pegawai perempuan laki-laki
Untuk mendukung proses rekrutmen dan seleksi calon pegawai, Sejak tahun 2023, Bank Mandiri menjalin kerja sama dengan
Bank Mandiri memanfaatkan sistem digital melalui platform Talentics sebagai penyedia platform ATS yang digunakan
rekrutmen yang memungkinkan kandidat mengajukan lamaran dalam proses rekrutmen di Kantor Pusat maupun wilayah
kerja secara daring. Platform ini berfungsi sebagai Applicant Region, guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas
Tracking System (ATS) yang memfasilitasi pengelolaan proses proses rekrutmen.
rekrutmen secara terintegrasi, mulai dari penerimaan lamaran,
pemantauan proses seleksi, hingga penyaringan kandidat
sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan posisi.
Rekrutmen Pegawai Difabel
Sebagai bagian dari komitmen terhadap inklusi, Bank Mandiri memberikan perhatian khusus terhadap pegawai difabel, dengan
memastikan mereka mendapatkan kesempatan yang setara dalam proses rekrutmen. Proses ini dilakukan secara mandiri oleh
masing-masing unit kerja, dengan koordinasi dari Unit Human Capital dan kerja sama dengan pihak ketiga seperti Forum
Human Capital Indonesia. Posisi yang dibuka untuk pegawai difabel meliputi staf layanan pusat panggilan (contact center), staf
back office, human capital & risk management, staf teknologi informasi dan staf administrasi di beberapa kantor wilayah Bank
Mandiri.
Mandiri Contact Center memberikan kesempatan kepada peserta difabel untuk dapat bergabung dalam Program Kriya Mandiri. Bank Mandiri
menyediakan dukungan infrastruktur yang ramah terhadap penyandang disabilitas, termasuk ramp, toilet yang sesuai, serta perangkat teknologi
adaptif untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka. Melalui langkah ini, Bank Mandiri memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang
latar belakang atau kondisi fisik, dapat meraih peluang yang setara untuk belajar, berkembang, dan memberikan kontribusi nyata.
Pada tahun 2025, 36 pegawai adalah difabel,
dengan 14 di antaranya direkrut melalui Program Kriya.
312 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 313
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Komposisi Keberagaman
Bank Mandiri terus memperkuat komposisi keberagaman pada pekerjaan administrasi, pramubakti, driver, security, sales,
di seluruh lingkungan kerja, dengan fokus khusus pada collection dan IT Support. Seluruh informasi mengenai pegawai
peningkatan representasi gender sebagai wujud komitmen Bank Mandiri dihimpun dan diolah melalui SAP eHCMS dan
Perseroan terhadap inklusi dan kesetaraan. Pada tahun SPARK System oleh Divisi Human Capital Services Group dan
2025, Bank Mandiri memiliki total pegawai sebanyak 38.732 HC Engagement & Outsource Management Group. Informasi
orang yang terdiri 18.444 pegawai laki-laki dan 20.288 selengkapnya mengenai keberagaman komposisi pegawai
pegawai perempuan. Selain itu, terdapat total 32.584 pekerja diuraikan pada bagian Data Kinerja Keberlanjutan. [GRI 2-7, 2-8]
nonpegawai pada tahun 2025 yang meliputi tenaga alih daya
Dukungan terhadap Pegawai Perempuan
Bank Mandiri memastikan kesetaraan kesempatan bagi seluruh profesional. Pada tahun 2025, jumlah pegawai perempuan
pegawainya, tanpa membedakan gender. Pegawai perempuan mencapai 20.180 orang, yang merepresentasikan 52% dari total
mendapatkan akses yang sama dengan pegawai laki-laki dalam tenaga kerja.
mengembangkan keterampilan dan berkontribusi secara
45,78% 48,28%
Pegawai perempuan di seluruh level Pegawai perempuan di
manajemen (termasuk junior, middle, level manajemen dalam
dan top management) revenue-generating function
46,60% 45,52%
Pegawai perempuan di level junior Pegawai perempuan
management di posisi yang terkait
dengan STEM (Science,
25,33% Technology, Engineering,
Pegawai perempuan di level top and Mathematics)
Total Pegawai
Perempuan 52% management
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 313
Page 314
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Srikandi Mandiri
Sebagai upaya menciptakan tempat kerja yang inklusif dan ideal bagi perempuan, Bank Mandiri melaksanakan Program Srikandi
Mandiri, yang bertujuan membangun lingkungan kerja yang penuh rasa hormat, inklusif, serta mendukung kesejahteraan dan
kontribusi perempuan bagi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, Srikandi Mandiri memiliki empat misi utama:
1. Meningkatkan kesejahteraan holistik bagi pegawai perempuan di Bank Mandiri.
2. Menciptakan ruang kolaborasi untuk solusi bersama.
3. Mendorong pengembangan dan kepemimpinan pegawai perempuan.
4. Memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi perempuan.
Srikandi Mandiri menjalankan berbagai inisiatif yang tergabung dalam empat stream utama, yaitu:
Foster Well-Being
1. Kesejahteraan fisik dan mental, yang mencakup promosi gaya hidup sehat serta layanan telekonsultasi untuk
kesehatan fisik dan mental.
2. Kesejahteraan finansial dan sosial, yang meliputi program konsultasi keuangan, seminar pengelolaan
keuangan, serta Respectful Workplace Program untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif.
Connect Women in Circle Srikandi
Bank Mandiri membangun ruang diskusi bagi pegawai perempuan untuk berbagi aspirasi, mencari solusi bersama,
bertukar cerita inspiratif, serta berbagi pengalaman. Inisiatif ini bertujuan menciptakan komunitas yang mendukung
dan mendorong pertumbuhan kolektif.
Lead to The Future
Melalui berbagai pelatihan pengembangan keterampilan, Srikandi Mandiri berupaya meningkatkan kompetensi
pegawai perempuan, khususnya dalam bidang keterampilan digital dan kepemimpinan, guna mempersiapkan
mereka menghadapi tantangan masa depan.
Give Back to Society
Sebagai bentuk kontribusi sosial, Srikandi Mandiri mendorong pegawai perempuan untuk menciptakan dampak
sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik melalui program pemberdayaan komunitas maupun inisiatif sosial
lainnya.
Dalam upaya menciptakan ruang kerja yang lebih aman dan Selain itu, Bank Mandiri menyediakan layanan konseling yang
suportif bagi pegawai perempuan, Bank Mandiri menjalankan bekerja sama dengan psikolog profesional untuk memberikan
berbagai program yang berfokus pada peningkatan dukungan bagi pegawai perempuan dalam menghadapi
kesejahteraan dan perlindungan hak-hak mereka. Salah satu tantangan emosional maupun mental, membantu mereka
langkah utamanya adalah kampanye Kebijakan Respectful menjaga keseimbangan kerja yang lebih sehat dan produktif.
Workplace, yang memperkuat pemahaman mengenai
pentingnya perilaku saling menghormati di seluruh lini
organisasi. Melalui kanal komunikasi internal dan media sosial,
pesan kampanye disampaikan secara luas agar dapat diterima
oleh seluruh pegawai.
314 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 315
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Kompensasi yang Kompetitif
Bank Mandiri menempatkan kesejahteraan dan produktivitas Setiap tahun, Bank Mandiri mengikuti Annual Salary Survey
pegawai sebagai fokus utama. Sistem remunerasi dirancang for the Banking Industry yang diselenggarakan oleh lembaga
secara adil dan transparan melalui pendekatan berbasis kinerja. independen, Willis Towers Watson. Selain menjadi dasar dalam
Penetapan upah diberikan sesuai pencapaian individu (merit- perumusan kebijakan remunerasi, survei ini digunakan untuk
based increase), risiko pekerjaan, dan klasifikasi jabatan, dengan memantau kesenjangan upah berbasis gender secara berkala
memastikan seluruh proses bebas dari risiko diskriminasi guna mewujudkan kesetaraan remunerasi antara laki-laki dan
gender. perempuan, sekaligus memastikan penerapan prinsip upah
yang setara untuk pekerjaan dengan nilai yang setara (equal
Bank Mandiri memastikan seluruh pegawai menerima upah pay for equal value). Pemantauan tersebut dilakukan melalui
sesuai peraturan perundangan yang berlaku, termasuk Upah evaluasi tahunan atas struktur gaji, komposisi remunerasi, serta
Minimum Regional (UMR) di setiap wilayah operasional dan tingkat kenaikan upah pada setiap posisi dan jenjang.
pemberian tambahan tunjangan kemahalan di daerah tertentu.
[GRI 3-3] Survei ini diikuti oleh seluruh bank yang tergabung dalam
Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV, Himpunan
Standar upah pegawai tingkat pemula (entry level) Bank Mandiri Bank Milik Negara (Himbara), serta mayoritas bank swasta di
73% lebih tinggi dari rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) di Indonesia. Hasil survei mencakup proyeksi inflasi, data upah
seluruh Indonesia dan berlaku secara konsisten di seluruh wilayah minimum terbaru, serta berbagai informasi relevan lainnya
operasional Perseroan. Dalam konteks pelaporan, lokasi operasi yang digunakan sebagai acuan dalam evaluasi dan penetapan
signifikan Bank Mandiri merujuk pada wilayah operasi signifikan struktur gaji Bank Mandiri.
Perseroan, yaitu Indonesia, dengan rasio standar upah antara
pegawai laki-laki dan perempuan sebesar 1:1. Selain itu, tingkat Sebagai implementasinya, Bank Mandiri menetapkan struktur
upah rata-rata entry level pegawai Bank Mandiri per bulan juga remunerasi yang terdiri atas berbagai komponen. Selain
tercatat 5,6 kali lebih tinggi dibandingkan estimasi biaya hidup memenuhi ketentuan kompensasi sesuai dengan Undang-
layak di Indonesia yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik Undang (UU), Bank Mandiri juga menyediakan kompensasi
(BPS). Melalui pendekatan ini, Perseroan memastikan pemberian tambahan yang mendukung kesejahteraan pegawai. Kebijakan
upah yang memadai di atas estimasi maupun tolak ukur biaya ini berlaku bagi seluruh pegawai, baik pegawai tetap maupun
hidup yang berlaku. Praktik remunerasi tersebut mencerminkan kontrak, pada level officer dan non-officer. Rincian komposisi
perhatian terhadap standar hidup pegawai tanpa adanya remunerasi tersebut disajikan pada tabel berikut.
kesenjangan upah berbasis gender, sekaligus mendukung
daya saing kompensasi guna menarik talenta terbaik dan
meningkatkan keterikatan pegawai. [GRI 3-3, 202-1, 405-2] [F.20]
Jenis Reward Sesuai UU Officer Non-Officer
Gaji
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Kesehatan
Dana Pensiun BMRI
Kompensasi Lembur
Tunjangan Hari Raya
Cuti Pegawai & Izin
Tunjangan Cuti Tahunan
Uang Cuti Besar
Tunjangan Pajak
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 315
Page 316
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Jenis Reward Sesuai UU Officer Non-Officer
Kesehatan Pensiun BM
Asuransi Kesehatan & Asuransi Jiwa
Jubileum (Penghargaan Masa Kerja)
Relokasi
Perjalanan Dinas
Selain itu, Bank Mandiri memberikan penghargaan (reward) mencakup fungsi sales maupun non-sales. Skema ini diberikan
kepada pegawai tertentu berdasarkan kriteria eligibilitas yang berdasarkan pencapaian kinerja individu, unit kerja, serta kinerja
telah ditetapkan, antara lain terkait jabatan, kewenangan, perusahaan secara keseluruhan, sebagai bentuk penghargaan
dan kinerja. Bank Mandiri juga menerapkan skema bonus atas kontribusi karyawan dan untuk mendorong peningkatan
kinerja variabel (variable performance bonus) bagi seluruh produktivitas serta kinerja yang berkelanjutan. Rincian jenis
pegawai, baik pada level officer maupun non-officer, yang penghargaan yang diberikan disajikan pada tabel berikut.
Jenis Reward untuk Pegawai tertentu Sesuai UU Officer Non-Officer
Bonus
Home Loan
Vehicle Loan
Emergency Loan
Fasilitas Kepemilikan Kendaraan
Bantuan Operasional Kendaraan
Tunjangan Lokasi & Rotasi
Tunjangan Mission Critical Role
Tunjangan Teller
Tunjangan Penampilan
Tunjangan Kewenangan Khusus
Long Term Incentive
Rumah Dinas *
Tunjangan Rumah Dinas *
Penggantian Biaya Utilities
Fasilitas Telepon Genggam
Fasilitas Pulsa Telepon Genggam
Bantuan Bencana Alam
*Pegawai non-officer direkrut secara lokal di masing-masing lokasi kerja, sehingga tidak memerlukan fasilitas rumah dinas karena tidak adanya kebutuhan perpindahan lokasi
kerja.
Matriks struktur gaji Bank Mandiri ditetapkan berdasarkan juga menjamin kesetaraan kesempatan pengembangan karier
pangkat jabatan (grade), posisi gaji terhadap pasar, serta bagi seluruh pegawai melalui penerapan merit-based increase
tingkat kinerja yang mencerminkan hasil evaluasi kinerja yang didasarkan pada kinerja. Pada tahun 2025, sekitar 27% dari
tahunan. Dalam seluruh proses tersebut, Bank Mandiri tidak total tenaga kerja Bank Mandiri memperoleh promosi jabatan,
melakukan diskriminasi berdasarkan gender, disabilitas, mencakup 10.432 pegawai.
maupun usia. Sejalan dengan prinsip meritokrasi, Bank Mandiri
316 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 317
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Penilaian Kinerja Rutin dan Proses Umpan Balik [GRI 404-3]
Bank Mandiri menggunakan sistem penilaian kinerja yang dapat Langkah-langkah mitigasi telah dilakukan untuk memastikan
memitigasi diskriminasi dengan melakukan penilaian tidak tidak adanya kesenjangan gaji antara laki-laki dan perempuan
hanya berdasarkan asesmen dari Atasan Langsung (Employee untuk posisi dengan tanggung jawab dan peran yang sama.
Manager/EM), tetapi juga dari Employee Manager Manager Meskipun tidak ditemukan kesenjangan upah, Bank Mandiri
(EMM), yang dilengkapi dengan penilaian 360 derajat (asesmen tetap melakukan evaluasi berkala untuk memastikan kesetaraan
oleh atasan langsung (EM), peers dan subordinates)/penilaian ini dipertahankan. Selain itu, Perseroan terus berupaya
attitude. Indikator yang digunakan dalam evaluasi kinerja juga meningkatkan keterwakilan perempuan di posisi manajerial
mencakup aspek-aspek yang erat kaitannya dengan KPI dan sebagai bagian dari komitmen terhadap keberagaman dan
Attitude (Core Values dan Core Behavior), dengan deskripsi yang inklusi. [GRI 3-3]
bebas dari diskriminasi berdasarkan gender. [GRI 3-3]
Jenis Evaluasi Metode Frekuensi
Kinerja individu KPI individu Dua kali dalam setahun (Tinjauan Tengah Tahun
dan Tinjauan Kinerja Akhir)
Kinerja berbasis Unit Kerja KPI Unit Kerja Dua kali dalam setahun (Tinjauan Tengah Tahun
dan Tinjauan Akhir Tahun)
Manajemen berdasarkan Goal Setting Dua kali dalam setahun (Tinjauan Tengah
tujuan (Management by Tahun dan Tinjauan Akhir Tahun) serta dialog
objectives) pengembangan yang dapat dilakukan sepanjang
tahun jika diperlukan
Sistem umpan balik 360 Survei 360 derajat Satu kali dalam setahun
derajat
Umpan balik Dialog pengembangan Sepanjang tahun kinerja
berkesinambungan
Pada tahun 2025, 100% pegawai telah mengikuti proses penilaian kinerja yang mencakup tinjauan kinerja,
penetapan tujuan, dan evaluasi melalui berbagai mekanisme yang ditetapkan. Proses ini dirancang untuk
mendukung pengembangan kinerja, pencapaian target, serta inisiatif pengembangan karier, sehingga setiap
pegawai memperoleh umpan balik yang konstruktif untuk mengoptimalkan potensi secara berkelanjutan.
Penilaian kinerja tersebut mencakup seluruh pegawai eligible, baik laki-laki maupun perempuan, di seluruh
jenjang jabatan, dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku. [GRI 404-3]
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 317
Page 318
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Fasilitas dan Manfaat yang Diperoleh Pegawai
Bank Mandiri menyediakan berbagai manfaat nonupah dan Selain itu, melalui penyediaan berbagai manfaat kesejahteraan
program kesejahteraan yang dirancang untuk mendukung pegawai yang melengkapi perlindungan ketenagakerjaan yang
keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi bagi seluruh bersifat wajib, Perseroan memperluas cakupan perlindungan
pegawai, baik pegawai tetap maupun pegawai kontrak, di sosial bagi tenaga kerja di luar program publik. Seluruh inisiatif
seluruh wilayah operasional, melalui penerapan program tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi peraturan
work-life balance, termasuk dukungan terkait persalinan dan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku,
pengasuhan anak, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup guna melindungi hak-hak dasar pegawai serta mendorong
pegawai serta memperkuat pengelolaan talenta. terciptanya lingkungan kerja yang adil dan inklusif.
Ringkasan Manfaat Nonupah [GRI 401-2]
Jenis
Nama Program Deskripsi/Cakupan Pegawai Tetap Pegawai Kontrak
Manfaat
Asuransi Asuransi Jiwa • BPJS Ketenagakerjaan Ya Ya
• BPJS Kesehatan
Asuransi • BPJS Kesehatan Ya Ya
Kesehatan • Mandiri Inhealth*
Tanggungan • BPJS Ketenagakerjaan Ya Ya
Kecacatan dan • BPJS Kesehatan
Ketidakmampuan • Mandiri Inhealth*
• Pemberian dana pensiun bagi pegawai yang
meninggal dunia dan berhenti bekerja akibat
mengalami cacat total tetap
Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Ya Ya
Kehilangan
Pekerjaan
Santunan Santunan Duka Santunan duka bagi pegawai yang meninggal Ya Ya
Duka dan dunia, uang duka bagi pegawai dan keluarga,
Bantuan serta uang duka bagi bayi yang meninggal dalam
Pemakaman kandungan*
Fasilitas Bantuan Fasilitas transportasi pemakaman atau kremasi lintas Ya Ya
Pemakaman kota, termasuk pengiriman jenazah, ambulans, serta
biaya transportasi pergi-pulang bagi pegawai dan/
atau keluarga apabila kematian terjadi saat pegawai
menjalankan tugas*
Fasilitas dan Tunjangan • Perumahan yang disediakan atau dibayar oleh Ya Ya**
Dukungan Perumahan Perseroan*
Perumahan • Program kepemilikan rumah dengan manfaat
Pegawai khusus*
* Menunjukkan manfaat yang diberikan Bank Mandiri melebihi dari yang diwajibkan oleh regulasi.
** Sesuai isi perjanjian.
318 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 319
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Jenis
Nama Program Deskripsi/Cakupan Pegawai Tetap Pegawai Kontrak
Manfaat
Dukungan Biaya Pengobatan Dukungan biaya pengobatan bagi pegawai Ya Ya
Biaya Penyakit Berat dan keluarga yang berdasarkan diagnosis medis
Pengobatan tergolong penyakit kritis, kronis, kongenital, serta
akibat kecelakaan yang berpotensi mengancam
jiwa atau mengakibatkan cacat total tetap
Penggantian Biaya Penggantian biaya kesehatan bagi keluarga Ya Ya
Kesehatan pegawai selama 1 tahun sejak wafatnya pegawai,
termasuk penggantian biaya persalinan bagi istri
yang ditinggalkan dalam kondisi hamil
Sistem Kerja Jam Kerja Fleksibel Penerapan jam kerja fleksibel berdasarkan Ya Ya
Fleksibel persetujuan atasan dan disesuaikan dengan fungsi
dan jenis pekerjaan*
Bekerja dari Pengaturan kerja dari rumah yang disesuaikan Ya Ya
Rumah dengan kebutuhan internal dan eksternal unit kerja*
Fleksibilitas Waktu Izin untuk datang atau pulang terlambat maksimal 4 Ya Ya
Kedatangan dan jam dalam hari yang sama dan dapat dimanfaatkan
Kepulangan tiga kali dalam satu bulan*
Sistem Pengaturan jam • Pemantauan jam kerja maksimum 8 jam per hari Ya Ya
Manajemen kerja layak dan 40 jam per minggu dengan waktu istirahat 1
Jam Kerja jam antara jam kerja, didukung oleh pengaturan
operasional fasilitas kerja, antara lain pemadaman
lampu ruang kerja selama jam istirahat
• Pemantauan jam kerja dan lembur melalui sistem
pencatatan kehadiran terintegrasi, dengan
maksimal 78 jam per bulan
Sistem Cuti Tahunan • Cuti tahunan selama 14-20 hari atau 2-3 minggu Ya Ya
Kesejahteraan berdasarkan dengan corporate title pegawai,
yang termasuk block leave (5 hari berturut-turut
Disesuaikan sebagai bagian dari cuti tahunan)
• Pemantauan dan pengingat cuti tahunan
pegawai melalui platform digital kepegawaian
• Tunjangan cuti tahunan*
• Tunjangan cuti besar*
• Cuti ibadah haji 1 kali selama masa kerja pegawai,
tanpa mengurangi hak cuti tahunan pegawai*
* Menunjukkan manfaat yang diberikan Bank Mandiri melebihi dari yang diwajibkan oleh regulasi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 319
Page 320
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Jenis
Nama Program Deskripsi/Cakupan Pegawai Tetap Pegawai Kontrak
Manfaat
Inisiatif Olahraga & • Pemeriksaan kesehatan tahunan Ya Ya
Kesehatan • Penyediaan klinik kesehatan dan tenaga medis
(saat ini berada di Kantor Pusat)
• Penyediaan pusat kebugaran (saat ini berada di
Kantor Pusat)
• Program gaya hidup sehat melalui seminar dan
edukasi kesehatan, serta kompetisi olahraga
Program Layanan konseling psikolog daring Ya Ya
Dukungan
Pegawai
Kegiatan Family Gathering untuk pegawai dan anggota Ya Ya
Partisipasi keluarga
Keluarga
Pengembangan Pelatihan dan Sertifikasi yang diberikan atau dibiayai Ya Ya
Kapasitas Diri oleh Perseroan untuk meningkatkan kompetensi
pegawai sesuai dengan bidang pekerjaannya*
Persalinan Maternity Leave • Pemberian paid maternity leave selama 3 bulan Ya Ya
atau 12 minggu kalender
• Pemberian cuti keguguran hingga 45 hari atu
6 minggu kalender, dengan perpanjangan
paling lama 3 bulan atau 12 minggu kalender
berikutnya untuk kondisi khusus berdasarkan
rekomendasi medis
Paternity Leave • Pemberian paid paternity leave selama 5 hari kerja Ya Ya
atau 1 minggu, melebihi ketentuan Undang-
Undang
• Pemberian cuti selama 5 hari kerja atau 1 minggu
bagi pegawai yang mendampingi pasangan
yang mengalami keguguran
Dukungan Pemberian cuti dengan jangka waktu hingga Ya Ya
Kesehatan minimal 1 tahun sesuai ketentuan untuk mengikuti
Reproduksi program kehamilan atau bayi tabung akibat
permasalahan kesehatan reproduksi
Perawatan Pusat Penitipan Layanan full daycare dengan program pendidikan Ya Ya
Anak Anak di Tempat dini (saat ini berada di Kantor Pusat)
Kerja
Fasilitas Menyusui Fasilitas ruang laktasi yang terdapat di setiap Ya Ya
gedung
Perawatan Family Care Leave Penyediaan family care leave minimal tiga bulan Ya Ya
Keluarga bagi pegawai untuk merawat anggota keluarga
yang mengalami kondisi kesehatan fisik maupun
mental yang memerlukan pendampingan khusus
* Menunjukkan manfaat yang diberikan Bank Mandiri melebihi dari yang diwajibkan oleh regulasi.
320 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 321
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Jenis
Nama Program Deskripsi/Cakupan Pegawai Tetap Pegawai Kontrak
Manfaat
Persiapan Program Pensiun • BPJS Ketenagakerjaan Ya Ya
Pensiun dan Pembekalan • Dana Pensiun Bank Mandiri
• Asuransi Pensiun Bank Mandiri
• Pembekalan pensiun, asuransi kesehatan bagi
pensiunan Bank Mandiri
• Pembekalan pensiun*
• Asuransi kesehatan bagi pensiunan Bank
Mandiri*
* Menunjukkan manfaat yang diberikan Bank Mandiri melebihi dari yang diwajibkan oleh regulasi.
Program Insentif Jangka Panjang
Employee Stock Ownership Program (ESOP) dan Management Sementara itu, Employee Stock Ownership Program (ESOP)
Stock Ownership Program (MSOP) telah berjalan sejak tahun 2015. dirancang untuk meningkatkan rasa kepemilikan (sense of
Program ini ditujukan kepada seluruh pegawai dan manajemen belonging) sekaligus mendorong kontribusi kinerja yang
yang memenuhi kriteria tertentu, dengan mekanisme optimal dan berkelanjutan dalam jangka panjang. Saham dalam
pemberian saham (grant) serta periode penjadwalan hak milik program ini diberikan kepada pegawai yang memenuhi kriteria
(vesting). tertentu, antara lain berdasarkan kinerja individu, klasifikasi
talenta (talent classification), serta rekam jejak profesional.
Untuk Management Stock Ownership Program (MSOP), saham
diberikan dalam bentuk insentif jangka panjang (Long Term Sejak tahun 2015 hingga 2025, Bank Mandiri telah
Incentive/LTI) yang diperuntukkan bagi Direksi dan Dewan mendistribusikan total 130.000.000 lembar saham melalui
Komisaris Non-Independen. Program ini bertujuan untuk program ESOP dengan periode vesting antara tiga hingga
mendorong pencapaian kinerja yang lebih baik di masa lima tahun. Pada tahun 2026, Bank Mandiri merencanakan
depan serta memberikan penghargaan atas kontribusi dalam kelanjutan implementasi program kepemilikan saham yang
menjaga dan meningkatkan nilai saham secara berkelanjutan. serupa bagi pegawai dan manajemen sebagai bagian dari
Penghargaan LTI dihitung berdasarkan beberapa indikator strategi penghargaan jangka panjang.
utama, seperti Total Shareholder Return, Return on Equity, dan
Non-Performing Loan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 321
Page 322
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Dukungan bagi Kesejahteraan Pegawai
Untuk menjaga kesejahteraan pegawai dalam aspek personal membangun lingkungan kerja yang aman, suportif, dan
maupun profesional, Bank Mandiri menyediakan berbagai produktif bagi seluruh pegawai.
bentuk dukungan yang dirancang secara menyeluruh untuk
Program Kesejahteraan Pegawai
Bank Mandiri mendorong keseimbangan kerja dan kehidupan mendukung kinerja individu dan unit kerja. Program ini
pribadi melalui inisiatif well-being yang berfokus pada dirancang sebagai program menyeluruh yang mencakup
terciptanya kondisi kerja yang sehat, aman, dan nyaman. kesejahteraan fisik, psikologis, finansial, dan sosial di lingkungan
Program ini meningkatkan keterikatan pegawai, serta kerja.
True North
The Best Financial Institution in Southeast Asia
HC Mandates Berpikir, berbicara dan berperilaku secara proaktif selaras dengan bisnis
Key Objective Mandirian Super Productive & Super Engaged
1 2 3 4
4 Well-being
Pillars
Physical Psychological Financial Social
Holistic Approach
Well Rounded Communication
Community Channel Accessible Support Systems
Supporting
Blocks Open, Inclusive, and
Culture Mandiri Community Multi-directional Communication across HR Access Wellness Wellbeing
Squad Club Mandiri all levels (eHR) Tools Counselor
Core Values
& Mandirian Core Values: M-DNA Mandiri’s Unique Characteristics
Characteristics
322 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 323
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Kesejahteraan Fisik
Berbagai inisiatif olahraga dan kesehatan yang dirancang untuk mendorong gaya hidup sehat, aktif, dan seimbang bagi pegawai.
Pemeriksaan kesehatan secara reguler
Setiap pegawai menerima pemeriksaan kesehatan tahunan yang mencakup pemeriksaan fisik menyeluruh, sesuai dengan
ketentuan internal yang berlaku.
Fasilitas klinik kesehatan
Bank Mandiri memiliki klinik kesehatan di kantor pusat, yang dilengkapi dengan peralatan medis dan tenaga medis profesional
untuk menjaga kesehatan pegawai.
Pusat kebugaran Mandiri Club di kantor pusat
Pegawai dapat memanfaatkan pusat kebugaran (fitness center) Mandiri Club yang terletak di kantor pusat sebagai sarana
untuk menjaga kebugaran dan kesehatan secara optimal.
Mandiri PORSENI
Kompetisi olahraga dan seni yang diselenggarakan rutin setiap tahunnya dan melibatkan partisipasi seluruh Unit Kerja.
Pada tahun 2025, pelaksanaan Well-being Program Mandiri PORSENI dengan tema “Bergerak Berdampak” melibatkan 5.018
pegawai dari berbagai unit kerja, dengan total 840 pertandingan dan perlombaan yang mencakup 27 cabang olahraga, seni,
dan kegiatan rohani.
Program gaya hidup sehat
Bank Mandiri menyelenggarakan program employee well-being melalui kompetisi gaya hidup sehat yang terbuka bagi seluruh
pegawai di Indonesia. Program ini merupakan inisiatif promotif dan preventif yang bertujuan mendorong penerapan gaya
hidup sehat di lingkungan kerja, dengan melibatkan pegawai serta pimpinan unit kerja sebagai penggerak utama. Selama
periode pelaksanaan, program ini didukung oleh berbagai kegiatan edukatif, termasuk seminar kesehatan dan aktivitas
olahraga yang terstruktur.
Seminar kesehatan fisik dan gaya hidup sehat
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan fisik, terdapat seminar kesehatan fisik dan gaya hidup sehat yang
dapat diikuti oleh pegawai beserta keluarga, baik secara daring maupun luring. Seminar ini menghadirkan narasumber yang
kompeten di bidang kedokteran, gizi dan nutrisi, serta praktisi gaya hidup sehat.
Bank Mandiri menerapkan penyetaraan layanan kesehatan yang memungkinkan pegawai, baik pria maupun wanita, untuk
menanggung fasilitas kesehatan bagi pasangan mereka, serta untuk pegawai perempuan yang dapat menanggung fasilitas
kesehatan bagi suami dan anak-anaknya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 323
Page 324
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Kesejahteraan Psikologis
Layanan konseling psikolog daring
Bank Mandiri menyediakan layanan konseling psikolog untuk untuk mendukung pegawai dalam mengelola stres kerja.
Layanan ini dapat diakses melalui fasilitas kesehatan yang disediakan oleh Bank Mandiri. Pegawai dapat membuat janji
temu melalui Contact Center 24 jam khusus pegawai, dengan pilihan layanan Psikolog Daring yang tersedia dari hari senin
sampai dengan Jumat pada jam 08.00-16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sesuai perjanjian. Selain itu Bank Mandiri juga
menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi terkait kesejahteraan mental dengan narasumber ahli di bidangnya.
Kesejahteraan Finansial
Program Transisi untuk Pegawai Pensiun
Untuk memastikan kesejahteraan pegawai setelah purnatugas, Bank Mandiri menyediakan berbagai program pensiun yang
sesuai dengan perjanjian kerja. Program ini dikelola melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), mencakup Program Pensiun
Iuran Pasti dan Program Pensiun Manfaat Pasti. Selain itu, Bank Mandiri juga peduli terhadap kesehatan pegawai yang
memasuki usia pensiun melalui Koperasi Mandiri Health Care, yang menawarkan bantuan, manfaat, serta layanan kesehatan
dengan iuran keanggotaan sebesar 2% dari kontribusi pegawai dan 3% dari kontribusi Bank Mandiri. [GRI 3-3, 201-3]
Bank Mandiri berkomitmen mendukung kesejahteraan para pegawai melalui berbagai program transisi yang dirancang
secara khusus untuk membantu pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Program ini mencakup pelatihan untuk
peningkatan keterampilan pegawai untuk mempersiapkan diri menghadapi masa pensiun. [GRI 3-3]
Pada tahun 2025, Bank Mandiri telah melaksanakan pembekalan pascakerja melalui: [GRI 404-2] [OJK F.22]
Perencanaan Prapensiun Pendampingan Emosional dan
Pelatihan Ulang (Upskilling)
Konseling
Program pembekalan yang Pelatihan bagi pegawai yang Penyediaan layanan
dirancang untuk mempersiapkan berminat untuk tetap aktif pendampingan emosional dan
pegawai dalam menghadapi bekerja setelah masa pensiun, konseling guna membantu
masa pensiun, mencakup melalui penguatan keterampilan pegawai mengelola kesehatan
perencanaan keuangan, dan pengembangan kompetensi mental selama masa transisi
kesehatan, pengelolaan baru yang relevan dengan menuju kehidupan setelah
aktivitas pascapensiun, serta kebutuhan dan peluang pensiun, sehingga proses adaptasi
pengembangan usaha atau pascakerja. dapat berlangsung secara lebih
aktivitas produktif lainnya. sehat dan berkelanjutan.
Jumlah Judul Pelatihan Jumlah Jam Pelatihan Jumlah Peserta Pelatihan
5 21.812 1.089
Judul Jam Peserta
Meliputi pegawai tetap dan pegawai kontrak
324 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 325
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Kredit Kesejahteraan Pegawai (KKP)
Bank Mandiri memiliki fasilitas kredit untuk mendukung kesejahteraan finansial pegawai, dengan menawarkan pinjaman
tanpa agunan dengan suku bunga khusus untuk memenuhi berbagai kebutuhan pegawai. Fasilitas ini diberikan kepada
seluruh pegawai yang memenuhi syarat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, yang meliputi:
• Memiliki tempat tinggal layak sesuai kebutuhan, termasuk renovasi atau pembangunan rumah.
• Mendapatkan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi.
• Memenuhi kebutuhan multiguna, seperti kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kondisi darurat, dan keperluan lainnya.
Fasilitas ini memperhitungkan penghasilan dan kemampuan bayar pegawai sehingga pegawai dan keluarga dapat hidup
dengan layak.
Kesejahteraan Sosial
Kegiatan Sosial dan Komunitas
Dalam mendukung keterlibatan dan kesejahteraan pegawai, khususnya dalam mengelola stres di tempat kerja, Bank Mandiri
menyediakan Kelompok Minat Pegawai (Employee Affinity Groups) dan komunitas pegawai yang berperan aktif dalam
menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan harmonis.
Saat ini, Bank Mandiri memiliki beragam komunitas yang mencakup 3 kelompok spiritualitas, 7 kelompok seni dan budaya,
2 kelompok sosial, serta 24 komunitas olahraga yang tersebar di 12 wilayah operasional. Inisiatif ini tidak hanya mempererat
hubungan antar pegawai, tetapi juga menjadi wadah untuk mengekspresikan minat dan mendukung keseimbangan kerja-
kehidupan (work-life balance).
Kegiatan Partisipasi Keluarga
Sebagai upaya meningkatkan keterikatan pegawai serta menyediakan sarana rekreasi bagi pegawai dan keluarganya,
Bank Mandiri menyelenggarakan kegiatan family gathering yang diikuti oleh pegawai beserta anggota keluarga di seluruh
Indonesia, sesuai dengan lokasi kerja masing-masing.
Dukungan Perawatan Anak dan Keluarga
Bank Mandiri menyediakan fasilitas penitipan anak, termasuk layanan daycare penuh di Wisma Danantara, yang dilengkapi
dengan program pendidikan anak usia dini guna mendukung perkembangan fisik, psikologis, dan motorik anak. Selain itu,
Bank Mandiri menyediakan fasilitas dan manfaat pendukung bagi ibu menyusui melalui penyediaan ruang laktasi khusus,
sehingga pegawai dapat melakukan kegiatan laktasi, termasuk pemompaan dan penyimpanan ASI, dalam lingkungan yang
aman dan nyaman. Pegawai juga dapat memanfaatkan cuti perawatan keluarga (carer’s leave) untuk merawat anggota
keluarga inti.
Cuti orang tua berbayar bagi pengasuh utama dan pengasuh non-utama diberikan untuk memenuhi kebutuhan pegawai
masa persalinan dan kondisi keluarga lainnya. Untuk cuti bagi pengasuh utama (primary caregiver), Bank Mandiri memberikan
cuti melahirkan (maternity leave) selama 3 bulan atau 12 minggu kalender, dengan ketentuan berikut: [GRI 401-3]
• Diberikan selama 1,5 (satu setengah) bulan atau 6 minggu kalender sebelum melahirkan (berdasarkan perhitungan
dokter kandungan/bidan) dan 1,5 (satu setengah) bulan atau 6 minggu kalender setelah melahirkan;
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 325
Page 326
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
• Atas permintaan pegawai yang disetujui oleh suami dan dilengkapi dengan surat keterangan dokter, cuti melahirkan
dapat diberikan selama 1 bulan atau 4 minggu kalender sebelum melahirkan dan 2 bulan atau 8 minggu kalender setelah
melahirkan.
Bagi pengasuh non-utama (non-primary caregiver), Bank Mandiri memberikan cuti ayah (paternity leave) bagi suami untuk
mendampingi istrinya melahirkan selama 5 hari kerja atau 1 minggu. Ketentuan ini melebihi UU kesejahteraan Ibu dan Anak
(UU KIA) yang diterbitkan pada tahun 2024.
Dalam mendukung kesejahteraan emosional dan fisik pegawai, Bank Mandiri juga memberikan cuti keguguran hingga 45
hari atau 6 minggu kalender bagi pegawai perempuan yang mengalami keguguran, dengan perpanjangan paling lama 3
bulan atau 12 minggu kalender berikutnya untuk kondisi khusus berdasarkan rekomendasi medis, serta cuti selama 5 hari
kerja atau 1 minggu bagi pegawai yang mendampingi pasangan yang mengalami keguguran sebagai bentuk dukungan
pada masa yang penuh tantangan tersebut. Bagi pegawai yang mengikuti program kehamilan atau bayi tabung akibat
permasalahan kesehatan reproduksi, Bank Mandiri menyediakan fasilitas cuti dengan jangka waktu hingga minimal 1 tahun
sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bank Mandiri menyediakan family care leave selama minimal tiga bulan bagi pegawai untuk memenuhi kebutuhan
perawatan anggota keluarga yang mengalami kondisi kesehatan fisik maupun mental yang memerlukan pendampingan
khusus.
Dukungan Cuti dan Peristiwa Kehidupan
Setiap tahun, pegawai memperoleh hak cuti tahunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, di mana selama periode cuti tersebut pegawai tetap menerima penghasilan penuh serta tetap memperoleh hak
atas perlindungan jaminan sosial. Seluruh pegawai dapat mengajukan permohonan cuti kapan saja melalui platform digital,
sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah dan terpantau.
Selain itu, Bank Mandiri secara berkala menyampaikan pengingat kepada pegawai dan atasan langsung mengenai sisa hak
cuti serta perencanaan jadwal cuti melalui platform digital kepegawaian. Pemanfaatan cuti pegawai dievaluasi setiap kuartal
memastikan pemenuhan hak cuti tahunan berbayar sekaligus mendorong perencanaan cuti yang tepat waktu dan sesuai
dengan kebutuhan. Sebagai hasilnya, tingkat pemanfaatan cuti tahunan pada tahun 2025 mencapai 84,20%.
Bank Mandiri memberikan kompensasi berupa Tunjangan Cuti Tahunan yang dibayarkan setiap tahun serta Tunjangan Cuti
Besar yang diberikan secara periodik sesuai dengan kelipatan masa kerja pegawai, sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pegawai yang menunaikan ibadah haji, Bank Mandiri memberikan hak cuti haji sebanyak 1 kali selama masa kerja sebagai
pegawai. Cuti ini diberikan selama periode pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan tanggal keberangkatan dan kepulangan,
serta tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai.
Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan cuti di luar tanggungan Bank bagi pegawai yang tidak dapat masuk bekerja karena
keperluan pribadi yang penting dan mendesak, sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku.
Bank Mandiri memahami pentingnya fleksibilitas dalam kehidupan pribadi pegawai. Oleh karena itu, Bank Mandiri juga
menyediakan berbagai jenis cuti yang mencakup kebutuhan keluarga maupun kebutuhan pribadi di luar parental leave.
Fasilitas ini meliputi cuti pernikahan, cuti karena anggota keluarga meninggal, cuti untuk mengikuti upacara keagamaan,
serta cuti karena alasan kesehatan seperti sakit, pemeriksaan kesehatan (medical check-up), atau cuti menstruasi bagi pegawai
perempuan yang mengalami keluhan pada hari pertama atau kedua. Selain itu, Bank Mandiri juga menyediakan cuti pribadi
untuk kebutuhan seperti wisuda, dispensasi sesuai persetujuan tertulis, maupun kondisi darurat seperti bencana alam
dengan bantuan finansial dan non finansial bagi pegawai yang terdampak.
326 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 327
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Pengaturan Jam Kerja
Bank Mandiri menerapkan pengaturan jam kerja yang selaras dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip jam kerja
layak untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan pegawai. Jam kerja maksimum ditetapkan sebanyak 8 jam per hari
dan 40 jam per minggu dengan waktu istirahat 1 (satu) jam antar jam kerja, sesuai regulasi ketenagakerjaan. Kecuali dalam
keadaan darurat atau keadaan khusus, kerja lembur tidak diperbolehkan dan kerja paksa dilarang secara ketat.
Untuk mencegah kelebihan jam kerja, Perseroan mengimplementasikan mekanisme pengawasan jam kerja dan lembur
melalui sistem pencatatan kehadiran terintegrasi. Setiap lembur harus mendapatkan persetujuan atasan langsung dan
dibatasi agar tidak melebihi 3 jam per hari dan 14 jam per minggu, atau maksimal 78 jam per bulan, termasuk lembur di
hari libur sesuai level pegawai dan ketentuan yang berlaku. Perseroan juga memastikan bahwa seluruh pegawai menerima
pembayaran lembur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan bahwa tingkat
lembur tidak berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.
Bank Mandiri menyediakan jam kerja yang fleksibel dan pengaturan kerja dari rumah (working from home) yang berlaku bagi
seluruh pegawai. Perencanaan jam kerja disesuaikan atas persetujuan atasan, dengan mempertimbangkan fungsi dan jenis
pekerjaan. Pengaturan ini tetap mengutamakan tugas terselesaikan secara efektif, memenuhi ketentuan total jam kerja, dan
memerhatikan kecukupan jumlah pegawai di unit kerja terkait sehingga tidak menimbulkan kebutuhan tambahan tenaga
kerja atau meningkatkan beban jam kerja pegawai lain. Pegawai yang menjalankan pengaturan ini tetap menerima gaji dan
manfaat (benefit) yang sama tanpa adanya perubahan.
Untuk meningkatkan kenyamanan pegawai, Bank Mandiri memberikan izin datang atau pulang terlambat maksimal 4 jam
dalam hari yang sama, dengan akumulasi maksimal tiga kali dalam satu bulan.
Bantuan Bencana Alam
Bank Mandiri menyediakan bantuan khusus bagi pegawai yang terdampak bencana alam, seperti gempa bumi dan banjir.
Bantuan diberikan apabila terjadi bencana alam yang menimbulkan kerusakan dengan dampak luas di suatu wilayah hingga
mengganggu atau melumpuhkan fungsi-fungsi vital, dan/atau ketika dinyatakan sebagai bencana nasional oleh Pemerintah.
Bantuan yang diberikan meliputi dukungan pemenuhan kebutuhan dasar pegawai dalam kurun waktu tertentu
pascabencana, serta bantuan untuk perbaikan tempat tinggal atau penggantian perabotan rumah tangga yang mengalami
kerusakan. Bantuan ini diberikan kepada seluruh pegawai, meliputi pegawai tetap dan tidak tetap, Tenaga Alih Daya, serta
peserta magang yang terdampak bencana alam.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 327
Page 328
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pelaporan Keluhan Formal
Bank Mandiri telah menetapkan mekanisme formal bagi Penanganan dan penyelesaian seluruh pengaduan atau
pegawai untuk menyampaikan keluhan terkait pengelolaan keluhan pada setiap tingkat dilakukan paling lama 30 hari
pegawai dan pelaksanaan hubungan industrial di Perseroan. kalender serta dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis
Bank Mandiri menyediakan berbagai saluran pelaporan, sesuai dengan ketentuan dalam PKB.
memastikan setiap pengaduan diproses sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan. Jika terdapat pelanggaran Bank Mandiri memerhatikan dan berusaha menyelesaikan
yang terbukti, sanksi yang sesuai akan diterapkan berdasarkan keluh kesah pegawai yang berkaitan dengan hubungan kerja,
kebijakan yang berlaku. syarat kerja dan keadaan kepegawaian dengan prosedur
sebagai berikut:
1 Tingkat Pertama
a. Keluh kesah Pegawai disampaikan kepada atasan langsung.
b. Segera setelah menerima keluh kesah, atasan langsung dan Pegawai secara musyawarah berusaha memberikan
solusi dan penjelasan yang diperlukan agar keluh kesah Pegawai dapat diselesaikan pada tingkat ini.
c. Pada tahap ini keluh kesah Pegawai dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis.
2 Tingkat Kedua
a. Apabila keluh kesah belum dapat terselesaikan pada Tingkat Pertama maka keluh kesah secara tertulis diteruskan
kepada atasan yang lebih tinggi yaitu atasan dari atasan langsung Pegawai.
b. Pada tahap ini keluh kesah diselesaikan oleh atasan dari atasan langsung Pegawai dengan Pegawai yang
bersangkutan.
3 Tingkat Ketiga
a. Apabila pada Tingkat Kedua keluh kisah Pegawai belum dapat terselesaikan, maka keluh kesah akan diambil alih
oleh Group atau Region.
b. Pada tahap ini keluh kesah diselesaikan oleh Group Head atau Regional CEO yang membawahkan Unit Kerja
Pegawai dengan sepengetahuan HCEOM Group yang diinformasikan melalui sarana komunikasi tercepat.
4 Tingkat Keempat
Pada Tingkat Keempat ini keluh kesah diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku sebagai berikut:
a. Apabila sampai dengan tingkat ketiga keluh kesah belum dapat diselesaikan, maka Pegawai dapat meminta
bantuan Pengurus Serikat Pegawai untuk mewakili atau mendampingi Pegawai untuk menyelesaikan lebih
lanjut.
b. Apabila persoalan/keluh kesah tersebut belum dapat diselesaikan secara internal dan berkembang menjadi
Perselisihan Hubungan Industrial maka upaya penyelesaian dilakukan sesuai peraturan perundangan terkait
penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
328 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 329
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Layanan HC4U
Bank Mandiri menyediakan saluran bagi pegawai untuk melaporkan keluhan atau permasalahan terkait pekerjaan, pribadi,
atau keluarga. Layanan ini mencakup berbagai sarana pelaporan, seperti Call Center, Email, Walk-in Center, dan Chat, yang
memungkinkan pegawai menyampaikan keluhan secara mudah dan terjamin kerahasiaannya. Laporan ini akan ditindaklanjuti
oleh Unit Kerja yang membawahkan fungsi Engagement & Outsource Management. Selain itu, Bank Mandiri memiliki kebijakan
untuk pendampingan dan konseling bagi korban yang mengalami tindakan pelanggaran, termasuk pelanggaran HAM,
pelecehan, diskriminasi, kekerasan, bullying, maupun kekerasan lainnya. Layanan ini meliputi konseling psikologi dan finansial
dengan konsultan profesional dari pihak ketiga.
Korban atau pelapor akan mendapatkan pendampingan dari pegawai dengan jabatan lebih tinggi atau psikolog kompeten
yang disediakan oleh Bank Mandiri, yang bertugas memberikan dukungan moral, melindungi hak-hak mereka, serta membantu
dalam proses penanganan, perlindungan, dan pemulihan.
Whistleblowing System
Bank Mandiri memiliki Whistleblowing System yang memungkinkan pegawai (internal) dan pihak ketiga (eksternal) untuk
melaporkan indikasi pelanggaran. Laporan dapat disampaikan melalui Whistleblowing System - Letter to CEO (WBS-LTC) yang
dapat diakses melalui website, email, surat PO BOX, serta SMS/WhatsApp. Semua laporan yang diterima dikelola oleh pihak
ketiga untuk memastikan kerahasiaan identitas pelapor.
Keterikatan Pegawai
Untuk memastikan kualitas lingkungan kerja yang inklusif dan yang mencatatkan skor sebesar 89,93%. Peningkatan tingkat
produktif, Bank Mandiri melakukan survei keterlibatan pegawai keterikatan tersebut mencerminkan upaya Bank Mandiri
secara tahunan di setiap akhir tahun. Kegiatan ini menjadi bagian dalam meningkatkan pengalaman pegawai, antara lain
dari komitmen Perseroan dalam memantau dan mengevaluasi melalui pendengaran secara aktif terhadap masukan pegawai,
kesejahteraan pegawai di seluruh tingkat organisasi. Melalui pelaksanaan tindak lanjut yang terukur, serta komunikasi
Employee Engagement Survey (EES), Bank Mandiri menilai kemajuan yang dilakukan secara transparan.
berbagai aspek yang berkontribusi pada kesejahteraan dan
pengalaman kerja pegawai, seperti keterlibatan, kepuasan Selain itu, Bank Mandiri memberikan apresiasi atas kontribusi
kerja, tujuan dan kebahagiaan dalam bekerja, tingkat stres, serta pegawai, yang menjadi fondasi penting dalam membangun
skor loyalitas pegawai (Employee Net Promoter Score atau eNPS), keterikatan yang kuat. Survei ini juga berperan penting dalam
yang menilai seberapa besar pegawai merekomendasikan menciptakan kepuasan kerja di Bank Mandiri. Indikator dari
Bank Mandiri sebagai tempat bekerja berdasarkan pengalaman keberhasilan ini tecermin dari tingkat perputaran sukarela
mereka. (voluntary turnover) pegawai yang mencapai 3,53% pada
tahun 2025. Capaian ini menunjukkan upaya berkelanjutan
Pada tahun 2025, skor keterikatan pegawai Bank Mandiri Bank Mandiri dalam mempertahankan pegawai serta menjaga
mencapai 90,48%, melampaui target yang ditetapkan, yaitu retensi yang positif dibandingkan dengan industri sejenis. [GRI
lebih tinggi dari 89,93% (mengacu pada skor Employee 401-1]
Engagement Survey tahun 2024). Capaian ini didukung
oleh tingkat partisipasi sebesar 89,01% dari total karyawan, Untuk menjaga retensi pegawai, Bank Mandiri memiliki
yang mencerminkan tingginya keterlibatan pegawai dalam berbagai inisiatif strategis, seperti program pengembangan
proses survei serta komitmen bersama dalam membangun karier, pemberian kompensasi yang kompetitif, penyediaan
lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. Capaian ini lingkungan kerja yang inklusif, dan mendukung keseimbangan
menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya antara kehidupan kerja dan pribadi. Data lebih lengkap
mengenai perputaran (turnover) pegawai Bank Mandiri pada
tahun 2025 dapat dilihat pada tabel data kinerja keberlanjutan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 329
Page 330
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) [F.21] [IDX S-11]
Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan aspek Investigasi dilakukan oleh tim yang berwenang, termasuk
fundamental dalam menjaga kelancaran dan kualitas tim tanggap darurat gedung dan fungsi terkait, untuk
operasional Bank Mandiri. Perseroan memastikan setiap mengidentifikasi akar penyebab kejadian. Hasil investigasi
aktivitas dijalankan dalam lingkungan yang aman, sehat, dan digunakan sebagai dasar dalam penetapan tindakan perbaikan
mendukung kenyamanan pegawai, nasabah, serta seluruh dan pencegahan guna meminimalkan risiko kejadian serupa
pihak yang terlibat. Melalui rangkaian inisiatif yang dilaksanakan di masa mendatang, serta sebagai bahan evaluasi dalam
secara konsisten, Bank Mandiri berkomitmen untuk menekan peningkatan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.
potensi risiko kerja dan menjaga operasional tetap terlindungi Seluruh proses investigasi didokumentasikan dan dilaporkan
dari insiden. sesuai dengan ketentuan internal serta peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Untuk mendukung tujuan tersebut, sistem manajemen K3
diterapkan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku Sebagai bagian dari pemantauan rutin, Bank Mandiri
secara nasional, sebagai berikut: melaksanakan inspeksi internal K3 secara berkala oleh Tim K3.
• Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Pemeriksaan rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali, dengan
Keselamatan Kerja. fokus pada sistem proteksi kebakaran, termasuk kelayakan dan
• Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 48 fungsi peralatan keselamatan.
Tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan
Kerja di Perkantoran. Sementara itu, pemeriksaan terhadap peralatan dan sistem
utilitas gedung dilakukan dengan dukungan Tim Engineering
Implementasi ini mendapat dukungan penuh dari Building Gedung sesuai dengan bidang keahliannya. Hasil inspeksi
Management sebagai otoritas tertinggi dalam pelaksanaan dicatat dan ditindaklanjuti melalui perbaikan atau tindakan
kebijakan K3. Dengan pendekatan yang terstruktur, Building korektif apabila ditemukan ketidaksesuaian, guna memastikan
Management memastikan standar keselamatan dan kesehatan kondisi kerja yang aman dan andal.
kerja diterapkan secara optimal di setiap area kerja, termasuk
dalam rantai pasok. Selain inspeksi internal, penerapan K3 juga diverifikasi melalui
mekanisme eksternal. Pemeriksaan sistem proteksi kebakaran
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dilaksanakan secara berkala oleh Tim Pemadam Kebakaran
berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan kebijakan K3 setempat melalui inspeksi tahunan.
dengan melibatkan konsultasi aktif dan partisipasi dari para
pekerja maupun perwakilan mereka. Keanggotaan P2K3 Pengawasan kepatuhan terhadap ketentuan K3 dilakukan
terdiri dari perwakilan pegawai dan manajemen Perseroan, oleh Dinas Tenaga Kerja melalui mekanisme pelaporan rutin
dengan Sekretaris P2K3 yang merupakan ahli K3 umum. Tim P2K3 yang disampaikan secara triwulanan, serta inspeksi
ini bertanggung jawab mengoordinasi pelaksanaan dan lapangan sesuai kewenangan regulator. Selain itu, Perseroan
pemantauan program K3 di seluruh unit kerja, yang meliputi juga melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan
menghimpun dan mengelola data tentang K3, melaporkan Kesehatan Kerja (SMK3) oleh Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang
setiap triwulan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, berwenang, yang hasilnya dituangkan dalam sertifikat SMK3.
hingga mengadakan edukasi dan kampanye kesehatan. [GIR G4 FS9]
Untuk memastikan pengelolaan K3 berjalan secara menyeluruh,
Bank Mandiri memiliki prosedur untuk melakukan investigasi Pada tahun 2025, Perseroan mencatat tidak adanya kasus
atas kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, penyakit akibat kecelakaan kerja. [IDX S-06]
kerja, serta insiden lainnya. Setiap kejadian ditangani melalui
mekanisme pelaporan internal dan ditindaklanjuti dengan
investigasi yang mencakup pengumpulan informasi di lokasi
kejadian, permintaan keterangan dari pihak terkait dan saksi
(apabila ada), serta penyusunan kronologi kejadian secara
sistematis.
330 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 331
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat
Menjaga keamanan dan kelangsungan operasional menjadi melalui penerapan Business Continuity Management (BCM), yang
perhatian penting bagi Bank Mandiri. Untuk itu, Perseroan dirancang untuk memastikan kelangsungan bisnis, melindungi
tidak hanya mengimplementasikan sistem manajemen K3, keselamatan, dan memitigasi dampak gangguan atau bencana.
tetapi juga mengembangkan berbagai langkah strategis guna Pendekatan tersebut berfokus pada dua pilar utama, yaitu:
menghadapi potensi situasi darurat. Kesiapan ini diperkuat
1 Kesiapsiagaan 2 Manajemen Insiden
Bank Mandiri memastikan kesiapan operasional melalui Ketika insiden terjadi, Bank Mandiri mengadopsi langkah-
langkah-langkah berikut: langkah tanggap darurat yang terkoordinasi, meliputi:
• Penilaian Risiko dan Ancaman (Risk & Threat Assessment/ • Manajemen Krisis (Crisis Management): Mengelola koordinasi
RTA): Mengidentifikasi dan mengelola risiko pada lokasi unit penanganan bencana dan komunikasi krisis secara efektif.
kerja untuk meningkatkan ketahanan terhadap gangguan • Respon Darurat (Emergency Response): Melaksanakan
atau bencana. evakuasi atau isolasi terhadap pegawai, nasabah/tamu, dan
• Analisis Dampak Bisnis (Business Impact Analysis/BIA): pihak ketiga sesuai prosedur yang terstandar.
Mengkaji tingkat kritikalitas unit kerja, layanan, aplikasi, dan • Keberlanjutan Bisnis (Business Continuity): Menjalankan
pihak ketiga dalam mendukung kelangsungan operasional. strategi alternatif dalam memastikan keberlangsungan
• Strategi Pemulihan: Merancang prosedur pemulihan operasional.
yang sistematis untuk meminimalkan dampak terhadap • Pemulihan Bencana (Disaster Recovery): Mengoperasikan
operasional. sistem alternatif guna mempercepat pemulihan
• Pengujian dan Latihan: Melakukan simulasi dan pengujian operasional.
secara berkala guna memastikan efektivitas strategi
pemulihan. Prosedur ini didukung oleh Standar Prosedur Operasional (SPO)
• Kesiapan Tanggap Darurat: Memastikan kesiapan posko dan Panduan Teknis Operasional (PTO) yang dirancang sesuai
peralatan tanggap darurat, dan ketersediaan shelter saat dengan standar dan regulasi. Melalui penerapan kerangka kerja
adanya gangguan/ bencana. yang komprehensif, mencakup aspek Building (Bangunan),
• Kemampuan Team Emergency: Meningkatkan kapabilitas Equipment (Peralatan), Technology (Teknologi), Human (Sumber
emergency response team agar mampu memberikan respons Daya Manusia), dan Third Party (Pihak Ketiga) atau dikenal
cepat dan efektif terhadap gangguan/ bencana. dengan BETH3, Bank Mandiri memastikan bahwa kesiapsiagaan
operasional mencakup seluruh lini kerja, mulai dari kantor pusat
Untuk memastikan kesiapan maksimal, Bank Mandiri secara hingga jaringan kantor lainnya.
rutin memeriksa kelayakan fasilitas penunjang seperti alat
pertolongan pertama (P3K), alat pemadam api ringan (APAR),
sistem hidran, dan sprinkler. Selain itu, fasilitas lain seperti
tangga darurat, dan sistem evakuasi juga dirawat secara berkala
untuk menjamin penggunaannya saat keadaan darurat.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 331
Page 332
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control (HIRADC)
Peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan Bank gedung memiliki kendali yang tepat atas potensi gangguan
Mandiri melalui pendekatan yang menekankan identifikasi atau bencana, sekaligus menilai efektivitas penerapan
serta penilaian risiko secara menyeluruh. Melalui proses HIRADC kebijakan K3 dan memastikan kesesuaiannya dengan standar
yang dijalankan lewat Risk and Threat Assessment (RTA), evaluasi yang berlaku. Hasil identifikasi risiko dan langkah mitigasinya
dilakukan di berbagai lokasi, termasuk gedung-gedung utama disajikan pada tabel berikut.
dan Kantor Pusat. Pendekatan ini memastikan pengelola
Tingkat
Kategori Risiko Jenis Risiko Mitigasi
Risiko
Ancaman alam dan Gempa bumi Medium to • Memperhatikan ketahanan struktur gedung melalui
akibat tindakan high penempatan barang sesuai dengan ukuran dan berat.
manusia (tidak Banjir Medium to • Peningkatan kapabilitas emergency team melalui pelatihan,
disengaja) high simulasi evakuasi, serta perbaikan standar prosedur komunikasi
Emergency Response Team (ERT) secara berkala.
• Prosedur pengelolaan keamanan gedung melalui penataan
ulang barang tidak terpakai, pembaruan struktur Floor Warden,
dan penunjukan Safety Manager.
• Rencana evakuasi darurat melibatkan pemasangan rambu
evakuasi yang jelas, memastikan jalur steril, dan pengecekan
kondisi titik kumpul.
Kebakaran Medium to • Pemeliharaan Alat Proteksi Kebakaran mencakup pemeriksaan
high dan penggantian Alat Pemadam Api Ringan (APAR), pengujian
pendeteksi asap, serta perbaikan perangkat secara berkala.
• Kerjasama dengan pihak Pemadam Kebakaran untuk proses
percepatan pemadaman api.
Kegagalan listrik (black Medium to Cadangan suplai daya dikelola melalui pemantauan ruang
out) high travo, pelaksanaan pemeliharaan secara berkala, serta pelepasan
perangkat yang tidak terpakai.
Kerusuhan massa Medium to • Peningkatan standar prosedur keamanan Gedung kantor saat
high terjadi kerusuhan.
• Kerjasama dengan pihak Kepolisian/TNI untuk proses
pengamanan asset dan wilayah setempat saat terjadinya
kerusuhan.
Disrupsi teknologi Kerusakan perangkat Medium to • Konfigurasi server telah menerapkan HA (High Availability).
keras (hardware) high • Server active-active dan berada di dua lokasi yang berjauhan.
Server hang (freeze) Medium to • Setiap aplikasi yang telah go live harus memiliki sistem
high cadangan.
• Telah dilakukan implementasi pengamanan fisik, pengamanan
khusus akses masuk, secure area seperti pemasangan pintu
Medium to berlapis dan pendampingan oleh pegawai berwenang.
Serangan siber
high • Pemantauan secara berkesinambungan, pemasangan CCTV,
pemasangan perangkat perimeter security, dan penggunaan
teknologi otentikasi seperti digital signature.
332 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 333
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja Lingkungan
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan yang Berkelanjutan
Sebagaimana ditunjukkan dalam tabel, berbagai langkah Untuk mengevaluasi kemajuan dalam mengurangi atau
mitigasi telah dirumuskan untuk menurunkan tingkat risiko yang mencegah risiko kesehatan dan keselamatan kerja, Bank
ada. Fokus utama dari upaya ini adalah adalah meminimalisir Mandiri secara rutin melakukan program K3 dengan berbagai
risiko yang akan terjadi terhadap Bank Mandiri dan memastikan langkah strategis, antara lain:
keselamatan pegawai dengan tidak ada nya korban jiwa serta 1. Penyampaian informasi mengenai penanganan keadaan
apabila terdapat kejadian yang berdampak terhadap pegawai darurat kepada pegawai, tamu, dan Tim Tanggap Darurat
akan dilakukan penanganan yang tepat. Gedung melalui paging message dan pemasangan
pemasangan poster evakuasi, desktop wallpaper di masing-
Dalam memperkuat implementasi Keselamatan dan Kesehatan masing perangkat PC pegawai, pemutaran video prosedur
Kerja (K3) secara menyeluruh, Bank Mandiri menetapkan kriteria di media internal, pengarahan keamanan (safety briefing)
K3 dalam persyaratan pengadaan, khususnya untuk pengadaan sebelum acara, serta sosialisasi tahunan dengan Dinas
jasa konstruksi. Ketentuan ini mewajibkan vendor dan mitra Pemadam Kebakaran setempat.
kerja untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan 2. Pelatihan Tim Tanggap Darurat Gedung (Floor Warden),
terkait K3, termasuk penerapan prosedur keselamatan kerja, Emergency Response Team (ERT). Materi pelatihan mencakup
perlindungan keselamatan dan kesehatan seluruh personel pemadaman api, pencarian dan penyelamatan (search and
yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan, serta penyediaan rescue-SAR), serta pengamanan ancaman teroris atau bom,
dan penggunaan alat pelindung diri sesuai standar dan praktik yang diadakan minimal setahun sekali.
industri yang berlaku. 3. Simulasi evakuasi kebakaran dan bencana lain seperti
gempa bumi terhadap penghuni gedung yang dilakukan
Selain itu, persyaratan pengadaan juga mencakup kewajiban setiap tahun untuk menguji kesiapan tanggap darurat dan
penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui durasi evakuasi, dihadiri oleh Dinas Pemadam Kebakaran
kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama pelaksanaan dan kepolisian setempat.
pekerjaan. Vendor dan mitra kerja juga diwajibkan untuk 4. Memastikan kecepatan respons dan kelancaran arus
mengizinkan Bank Mandiri melakukan pemeriksaan terhadap komunikasi dalam menghadapi kondisi darurat dengan
usaha dan/atau operasional yang terkait dengan pelaksanaan melakukan Uji Coba Call Tree.
pekerjaan, guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan 5. Menguji kesiapan Crisis Management Team dalam
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui merespons kondisi tanggap darurat dan upaya pemulihan
penerapan ketentuan tersebut, Bank Mandiri mendorong dengan melakukan Tabletop Testing.
sinergi antara pihak internal dan eksternal dalam menciptakan
lingkungan kerja yang aman, tertib, dan bertanggung jawab,
serta secara berkelanjutan menyesuaikan kebijakan K3 dengan
perkembangan regulasi dan praktik terbaik.
Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Selain langkah-langkah strategis dalam mengelola risiko K3, 4. Program jaminan kesehatan bagi Mandirian yang telah
perhatian Bank Mandiri terhadap kesejahteraan pegawai juga memasuki masa purnabakti.
tecermin dari fasilitas kesehatan yang diberikan, antara lain: 5. Fasilitas klinik kesehatan tersedia di unit kerja seperti Wisma
1. Fasilitas kesehatan bagi Mandirian dan keluarganya yang Danantara, Menara Mandiri, Wisma Mandiri, dan Graha
terdaftar disediakan melalui program BPJS Kesehatan sesuai Mandiri.
ketentuan pemerintah. 6. Proteksi jiwa berupa asuransi jiwa bagi Mandirian dan
2. Jaminan sosial tenaga kerja dan perlindungan sosial bagi keluarganya yang terdaftar, bekerja sama dengan Mandiri
Mandirian diberikan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Inhealth.
3. Fasilitas kesehatan bekerja sama dengan Mandiri Inhealth
mencakup rawat inap, rawat jalan, bersalin, perawatan gigi, Bank Mandiri memastikan lingkungan kerja yang inklusif dan
pemeriksaan kesehatan umum, kacamata, serta jaminan mendukung kesejahteraan pegawai melalui penyediaan
kesehatan khusus bagi Mandirian dan keluarganya yang fasilitas kesehatan yang setara bagi seluruh tenaga kerja,
terdaftar. tanpa membedakan status kepegawaian. Pegawai tetap
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 333
Page 334
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
maupun kontrak mendapatkan akses yang sama terhadap kanal Mandiri CLICK dalam bentuk booklet maupun banner
layanan kesehatan, termasuk jaminan bagi pasangan (suami/ elektronik. Selain itu, Bank Mandiri turut mempromosikan
istri) yang memperoleh cakupan manfaat setara. Fasilitas kesehatan melalui berbagai media dan kegiatan interaktif yang
ini disosialisasikan secara rutin dan dapat diakses melalui menghadirkan pakar terpercaya.
Pelatihan K3 Tahun 2025 [GRI 404-2] [OJK F.22]
Guna meningkatkan kesadaran dan mengurangi insiden keselamatan serta kesehatan di lingkungan kerja, Bank Mandiri
menyelenggarakan berbagai pelatihan K3 bagi pegawai dan pihak terkait lainnya. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan setiap
individu memahami prosedur keselamatan, penggunaan peralatan darurat, serta langkah pencegahan risiko sesuai standar K3 yang
berlaku.
Nama Pelatihan Tanggal Pelaksanaan Jumlah Pegawai
Latihan Evakuasi Kebakaran di Gedung Wisma Danantara 22 Mei 2025 1.200
Latihan Evakuasi Kebakaran di Gedung Wisma Mandiri 22 Juli 2025 2.900
Latihan Evakuasi Kebakaran di Gedung Menara Mandiri 14 Agustus 2025 1.628
Latihan Evakuasi Kebakaran di Gedung Sentra Mandiri 26 September 2025 603
Latihan Evakuasi Kebakaran di Gedung Mandiri Digital Tower 30 Oktober 2025 3.000
Latihan Pemadam Kebakaran Mandiri Digital Tower 6 Desember 2025 100
Pelatihan kebakaran yang dilaksanakan mencakup simulasi evakuasi dan penanggulangan kebakaran yang melibatkan pegawai, tim
keamanan, pengelola gedung, serta didukung oleh Tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah setempat.
334 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 335
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan Lingkungan yang Berkelanjutan
Mewujudkan Kinerja Lingkungan
yang Berkelanjutan
Kebijakan Lingkungan [OJK F.12]
Bank Mandiri berkomitmen untuk mengurangi emisi gas Guna mewujudkan komitmen tersebut, Bank Mandiri
rumah kaca (GRK) dan mencapai target netral karbon dalam menetapkan Kebijakan Lingkungan sebagai landasan
operasional pada tahun 2030 dengan aspirasi Net Zero strategis dalam pengelolaan dampak lingkungan. Kebijakan
Emission (NZE). Inisiatif ini mencakup penggunaan energi yang yang disetujui oleh Direksi ini memastikan bahwa prinsip
efisien dan implementasi energi terbarukan, serta strategi keberlanjutan terintegrasi dalam setiap proses operasional dan
mobilitas berkelanjutan di seluruh gedung kantor operasional pengambilan keputusan, sehingga mendukung pencapaian
perusahaan, guna mendukung transisi operasional yang lebih target lingkungan jangka panjang Bank Mandiri.
ramah lingkungan.
Kebijakan Lingkungan Bank Mandiri
Komitmen untuk berkonsultasi dengan pemangku kepentingan terkait isu lingkungan
Sebagai bentuk komitmen untuk berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan terkait isu lingkungan,
Bank Mandiri secara aktif terlibat dalam berbagai forum dialog dan diskusi strategis. Salah satu partisipasi
pada tahun 2025 adalah keikutsertaan Bank Mandiri dalam Focus Group Discussion on Sustainable Cities, Water
Security: Financing Desalination and Water Infrastructure pada Indonesia International Sustainability Forum
2025.
Komitmen untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di seluruh organisasi
Pada tahun 2025, Bank Mandiri meningkatkan kesadaran lingkungan melalui penguatan kesadaran LST
dengan melibatkan kolaborasi lintas fungsi bersama Human Capital Strategy and Talent Management Group,
Corporate Secretary Group, serta culture squad. Upaya ini dilaksanakan melalui berbagai kanal, baik secara
langsung maupun tidak langsung, meliputi kegiatan sosialisasi, pengajaran pada kelas ODP dan SDP, serta
penyelenggaraan workshop. Bank Mandiri juga memanfaatkan beragam media internal seperti Majalah
Mandiri, poster dan wallpaper pada desktop komputer kantor, WhatsApp blast, video, dan podcast, serta
menerapkan modul ESG mandatory e-learning sebagai pembelajaran wajib bagi seluruh pegawai.
Peningkatan kesadaran lingkungan tersebut turut diperkuat melalui inisiatif Mandiri Looping for Life, Reverse
Vending Mac (RVM) dan Waste Station yang mendorong partisipasi aktif pegawai dalam menjaga lingkungan
dari pencemaran sampah dan limbah.
Komitmen untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan
Implementasi pengelolaan lingkungan Bank Mandiri mengacu pada standar GREENSHIP oleh Green Building
Council Indonesia (GBCI), sejalan dengan predikat Gold yang telah diraih Bank Mandiri, yang mencakup
aspek tepat guna lahan, efisiensi dan konservasi energi, konservasi air, sumber dan siklus material, kesehatan
dan kenyamanan ruang, serta manajemen lingkungan bangunan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 335
Page 336
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Komitmen untuk memantau kinerja lingkungan secara berkala
Bank Mandiri melakukan pemantauan terhadap konsumsi energi, air, dan kertas, serta pengelolaan limbah
dan jejak karbon operasional, yang kemudian dievaluasi secara rutin sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Komitmen untuk melaporkan isu dan kinerja lingkungan secara rutin
Isu dan kinerja lingkungan dipublikasikan secara bulanan melalui Sustainability Bulletin. Bank Mandiri juga
memiliki Digital Carbon Tracking, yang memberikan akses bagi seluruh pemangku kepentingan untuk
memantau jejak karbon operasional Bank Mandiri secara lebih akurat. Selain itu, kinerja lingkungan turut
dilaporkan secara tahunan melalui Laporan Keberlanjutan.
Komitmen untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya alam dan energi
Pada tahun 2025, Bank Mandiri berhasil mencapai pengurangan konsumsi energi sebesar 433.406 GJ
dibandingkan dengan baseline 2019.
Komitmen untuk melindungi lingkungan
Tercermin dalam penerapan Green Business Mindset, yang memastikan operasional kantor mematuhi
ketentuan lingkungan, mengurangi polusi, serta mendorong praktik ramah lingkungan di seluruh rantai nilai.
Komitmen untuk mengurangi emisi, pelepasan, dan limbah
Pada tahun 2025, Bank Mandiri menargetkan penurunan emisi karbon operasional sebesar 26% dibandingkan
baseline, dengan realisasi mencapai 32% melalui penerapan efisiensi energi, optimalisasi pemanfaatan energi
terbarukan, serta berbagai inisiatif efisiensi lainnya yang mendukung komitmen pencapaian netral karbon
dalam operasional pada tahun 2030. Selain itu, untuk mengurangi pelepasan dan limbah, Bank Mandiri
memperkuat pengelolaan limbah melalui kerja sama dengan pihak ketiga dalam kegiatan daur ulang dan
pengadaan Waste Station. [GRI 306-2]
Dalam upaya mencapai target netral karbon dalam operasional pada tahun 2030 sesuai dengan aspirasi netral karbon dalam operasional
pada tahun 2030, Bank Mandiri telah mengembangkan strategi jangka menengah dan panjang yang terfokus pada tiga inisiatif utama:
Pengukuran dan pemantauan Inisiatif netral karbon melalui
Green Business
emisi karbon operasional efisiensi energi dan carbon
Mindset
offsetting
336 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 337
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan Lingkungan yang Berkelanjutan
Green Business Mindset
Keterlibatan aktif seluruh pegawai Bank Mandiri menjadi faktor lingkungan dan produk yang mendukung pemberdayaan
kunci dalam mewujudkan transformasi operasional yang ramah masyarakat, seperti mengurangi penggunaan plastik/kertas
lingkungan serta memastikan integrasi prinsip keberlanjutan sekali pakai, manajemen limbah, serta melibatkan mitra binaan
dalam seluruh proses bisnis. Dengan membangun green UMKM Bank Mandiri.
business mindset, Bank Mandiri bertujuan mengubah pola
pikir dan perilaku seluruh pegawai, mulai dari level operasional Sepanjang tahun 2025, Bank Mandiri menginternalisasikan
hingga manajemen, menuju praktik bisnis yang lebih budaya kerja berkelanjutan melalui berbagai inisiatif strategis.
berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup pelaksanaan mandatory e-learning,
serta pemanfaatan beragam media internal, seperti Majalah
Untuk mendukung budaya kerja ramah lingkungan, Bank Mandiri, poster dan wallpaper pada desktop komputer, WhatsApp
Mandiri mendorong pegawai untuk mengutamakan digitalisasi blast, video, dan podcast. Selain itu, peningkatan kesadaran
proses kerja melalui optimalisasi infrastruktur, seperti keberlanjutan juga diperkuat melalui penyediaan RVM, Waste
penggunaan Microsoft Teams dalam penyusunan dokumen Station, serta pelaksanaan inisiatif Mandiri Looping for Life yang
antar unit kerja serta koordinasi secara hybrid. Bank Mandiri mendorong partisipasi karyawan dalam pengelolaan sampah
juga mendorong penyelenggaraan acara di seluruh unit yang bertanggung jawab dan penerapan prinsip ekonomi
kerja dengan memprioritaskan penggunaan material ramah sirkular.
Pengukuran dan Pemantauan Emisi Karbon
Operasional [GRI 3-3, 305-1, 305-2, 305-3, 305-4, 305-5, 305-6, 305-7] [OJK F.11, F.12] [IDX E-07]
Bank Mandiri melalui ESG Group sebagai unit penanggung merepresentasikan aktivitas operasional sebelum pandemi
jawab pelaporan emisi, memantau emisi karbon operasional COVID-19.
dengan menghitung emisi gas rumah kaca (GRK) Cakupan
1 dan 2 sesuai metodologi Greenhouse Gas Protocol (GHG Pada periode pelaporan, total emisi GRK dalam aktivitas
Protocol) serta metodologi nasional yang berlaku. Cakupan 1 operasional Bank Mandiri tercatat sebesar 243.736 tCO₂e,
meliputi penggunaan bahan bakar (BBM) pada 4.744 kendaraan yang menunjukkan penurunan 32% atau sebesar 115.017
operasional dan genset dari 83 lokasi, sementara emisi Cakupan tCO₂e dari tahun 2019. Penurunan ini menunjukkan komitmen
2 berasal dari konsumsi listrik di 90 unit kerja dan 2.153 kantor berkelanjutan Bank Mandiri dalam mengurangi emisi GRK
cabang. Bank Mandiri telah menetapkan tahun 2019 sebagai dalam aktivitas operasional, sejalan dengan aspirasi netral
tahun dasar (baseline) untuk emisi Cakupan 1 dan 2 yang karbon dalam operasional pada tahun 2030 yang ditetapkan.
Digital Carbon Tracking
Dalam mendukung pencapaian komitmen netral karbon dalam operasional pada tahun 2030, Bank
Mandiri menjadi pionir di Indonesia yang memiliki Digital Carbon Tracking pada tahun 2023. Platform
ini merupakan bentuk adopsi teknologi mitigasi perubahan iklim Bank Mandiri yang dapat memantau
seluruh emisi karbon operasional secara transparan dan dapat diakses oleh pemangku kepentingan
melalui situs web korporat (esg.bankmandiri.co.id).
Platform ini memantau jejak karbon dan emisi yang berhasil dikurangi, dari kantor pusat hingga kantor
cabang. Pencatatan emisi pada Digital Carbon Tracking mengikuti standar Greenhouse Gas Protocol
(GHG Protocol) dan telah mengadopsi ISO 14064.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 337
Page 338
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Emisi Langsung Emisi Tidak Langsung Total Emisi Operasional
Cakupan 1 dan 2 (tCO2e)
Cakupan 1 (tCO2e) Cakupan 2 (tCO2e)
Target 2025
Baseline 2019 Baseline 2019
265.730
75.640 283.113
2025
Target 2025 Target 2025
243.736
39.431 226.299
2025 2025
52.816 190.920
Intensitas Emisi (Cakupan 1
dan 2) (tCO2e/pegawai)
Penurunan dari Baseline 2019 2024
3,2
32% atau sebesar 115.017 tCO2e
2025
3,3
Keterangan:
• Faktor emisi untuk Cakupan 1 mengacu pada faktor emisi yang diterbitkan • Intensitas emisi dihitung dengan denominator seluruh pegawai organik,
oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020 tenaga alih daya (TAD), dan kriya (termasuk penyesuaian perhitungan tahun
dengan mempertimbangkan jenis bahan bakar, sementara untuk Cakupan 2023).
2 menggunakan faktor emisi Operational Margin (OM) merujuk pada • Perhitungan emisi Cakupan 1 dan 2 hanya mencakup gas karbon dioksida
Kementerian ESDM Bidang Ketenagalistrikan tahun 2019. (CO₂) dengan pendekatan kontrol operasional.
• Emisi Cakupan 1 dihitung mencakup gas karbon dioksida (CO₂) menggunakan • Sesuai Ketentuan Internal, Bank Mandiri belum menghitung Ozone Depleting
pendekatan berbasis aktivitas, berdasarkan data konsumsi bahan bakar Substances (ODS), emisi biogenik, Oksida Nitrogen (NOX), Oksida Sulfur (SOX),
(BBM) dari 4.744 kendaraan operasional dan genset di 83 lokasi, tanpa dan polutan lainnya dalam perhitungan emisi karena operasional Bank
mengungkapkan gas metana (CH₄) dan dinitrogen oksida (N₂O) karena Mandiri tidak secara signifikan melibatkan penggunaan zat-zat tersebut
kontribusinya kurang dari 1%. sehingga tidak relevan dengan aktivitas bisnis Bank. [GRI 305-6, 305-7]
• Emisi Cakupan 2 dihitung dengan pendekatan location-based berdasarkan • Peningkatan emisi GRK Cakupan 1 dibandingkan target dipengaruhi oleh
data konsumsi listrik dari beban listrik seluruh unit kerja yang terdiri dari 90 peningkatan kegiatan bisnis yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan
unit kerja dan 2.153 kantor cabang. mobilisasi.
Verifikasi Emisi GRK
Perseroan melakukan verifikasi emisi GRK Cakupan 1 dan 2 secara independen oleh PT Sucofindo untuk memastikan akurasi, keandalan,
dan transparansi data emisi yang dilaporkan, sebagai dasar pemantauan kinerja lingkungan dan pengelolaan risiko perubahan iklim.
338 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 339
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan Lingkungan yang Berkelanjutan
Pengukuran dan Pemantauan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tidak
Langsung Lainnya [GRI 305-3]
Sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan pemantauan Secara keseluruhan, total emisi GRK dari kedua sumber cakupan
emisi GRK, Bank Mandiri melakukan penghitungan awal 3 ini mencapai 4.871 tCO₂e. Penghitungan ini memberikan
terhadap emisi Cakupan 3 yang berasal dari aktivitas gambaran yang semakin komprehensif mengenai jejak karbon
perjalanan dinas dan konsumsi kertas. Penghitungan dilakukan Bank Mandiri, termasuk kontribusi dari aktivitas tidak langsung
mengadopsi metodologi Greenhouse Gas Protocol (GHG di sepanjang rantai pasok. Saat ini, penghitungan emisi
Protocol) untuk kategori Purchased Goods and Services serta GRK cakupan 3 masih berada dalam tahap penyempurnaan
Business Travel, dengan memanfaatkan data perjalanan dinas metodologi dan penguatan akurasi data, sehingga belum
dan total penggunaan kertas. termasuk dalam ruang lingkup verifikasi pihak ketiga.
Pada periode pelaporan, emisi GRK perjalanan dinas tercatat Upaya pemetaan dan integrasi emisi cakupan 3 ini menjadi
sebesar 4.440 tCO₂e, yang dihitung berdasarkan jarak langkah penting dalam mendukung aspirasi netral karbon
perjalanan dengan moda transportasi pesawat yang digunakan dalam operasional pada tahun 2030 serta mempersiapkan Bank
pegawai dalam aktivitas dinas yang terdaftar pada agen travel Mandiri menuju standar pelaporan emisi yang lebih lengkap
rekanan Bank Mandiri. Sementara itu, emisi GRK dari konsumsi dan selaras dengan praktik terbaik.
kertas mencapai 431 tCO₂e, dihitung berdasarkan total volume
penggunaan kertas pada mesin cetak multi fungsi dari 2
rekanan Bank Mandiri.
Emisi Tidak Langsung Lainnya Cakupan 3 (tCO2e)
Kategori 1: Kategori 6:
Purchased goods and services Business travel
431 4.440
Total 4.871
Inisiatif Netral Karbon [OJK F.12] [IDX E-07]
Inisiatif netral karbon Bank Mandiri merupakan langkah strategis tahun 2025, Bank Mandiri berpartisipasi pada perdagangan
untuk mendukung target netral karbon dalam operasional. internasional unit karbon Indonesia melalui bursa karbon
Upaya ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif pengurangan Indonesia sebesar 13.006 unit VCUs untuk mendukung
emisi karbon, termasuk efisiensi energi, penggunaan teknologi ekosistem karbon nasional serta target Second Nationally
ramah lingkungan, serta mekanisme carbon offset melalui Determined Contribution (SNDC).
pembelian Verified Carbon Units (VCUs) di pasar karbon. Pada
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 339
Page 340
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Pengurangan Energi [GRI 302-1, 302-2, 302-3, 302-4, 302-5] [OJK F.6, F.7]
Bank Mandiri berkomitmen untuk mengurangi konsumsi energi dari kendaraan operasional. Bank Mandiri juga menambah
melalui berbagai inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan stasiun pengisian daya di berbagai wilayah operasional. Selain
efisiensi energi dalam seluruh kegiatan operasional perbankan. itu, Bank Mandiri juga berkomitmen untuk meningkatkan
Sumber konsumsi energi terbesar berasal dari penggunaan kontribusi energi terbarukan dalam operasionalnya melalui
listrik untuk kebutuhan operasional sehari-hari dan bahan pemasangan panel surya.
bakar minyak (BBM) untuk transportasi serta operasional listrik
cadangan, seperti genset. Bank Mandiri menerapkan timer untuk Pada tahun 2025, konsumsi listrik mencapai 236.080.206 kWh,
mematikan lampu ketika jam istirahat dan hari libur. [GRI 3-3] sementara penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk
transportasi dan genset tercatat sebesar 22.268.134 liter. Secara
Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada bahan bakar keseluruhan, total konsumsi energi menunjukkan penurunan
fosil, Bank Mandiri terus mendorong penggunaan kendaraan sebesar 21% atau 433.406 GJ dibandingkan baseline tahun
ramah lingkungan baik mobil maupun motor sebagai bagian 2019, dari 2.047.117 GJ menjadi 1.613.711 GJ pada tahun 2025.
Adopsi Teknologi Mitigasi Perubahan Iklim [GRI 302-1] [GRI 305-5]
Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung target netral penggunaan kendaraan listrik dan hybrid dalam operasional,
karbon, Bank Mandiri telah mengadopsi berbagai teknologi serta penerapan konsep bangunan hijau (green building).
mitigasi perubahan iklim. Inisiatif ini mencakup pemasangan Dengan seluruh inisiatif ini, Bank Mandiri berhasil mengurangi
panel surya untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan, emisi GRK sebesar 32% dari tahun baseline.
870 31
unit panel surya pada unit pengisi daya
(charging unit)
5
gedung operasional
521 11
stasiun pengisian
unit kendaraan
daya kendaraan listrik
listrik dan hybrid
(EV charging station)
340 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 341
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan Lingkungan yang Berkelanjutan
Gedung Ramah Lingkungan
Bank Mandiri menyadari bahwa setiap bangunan memiliki 2. Penggantian lampu biasa menjadi LED pada gedung
dampak terhadap lingkungan. Oleh karena itu, Bank Mandiri operasional dan 244 kantor Smart Branch;
berkomitmen untuk mendesain dan mengoperasikan bangunan 3. Meremajakan AC dan penggunaan teknologi inverter pada
hijau (green building) yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi gedung utama;
juga mendukung kesejahteraan penggunanya. Salah satu bukti 4. Pemasangan kaca dengan overall thermal transfer value
nyata dari komitmen ini adalah Wisma Danantara Indonesia (OTTV) rendah untuk mengurangi penggunaan AC;
(sebelumnya bernama Plaza Mandiri), yang pada tahun 2024 5. Pemasangan panel surya di berbagai gedung, seperti
berhasil meraih sertifikasi bangunan hijau tingkat Gold dari Wisma Danantara Indonesia, Menara Mandiri Medan,
Green Building Council Indonesia (GBCI). Selain itu, Mandiri Menara Mandiri Palembang, dan Gedung Indjoko
Digital Tower, yang baru diresmikan pada September 2024, Surabaya;
telah berhasil meraih sertifikat platinum untuk kategori Design 6. Penerapan sistem daur ulang air dengan reverse osmosis,
Recognition. Gedung Mandiri Indjoko Surabaya juga telah yang memungkinkan hasil olahan air limbah digunakan
menerima sertifikat Gold untuk kategori Design Recognition dari kembali untuk penyiraman tanaman.
GBCI.
Pada periode pelaporan, inisiatif keberlanjutan Bank Mandiri
Selain itu, Bank Mandiri juga terus menerapkan inisiatif berkontribusi pada efisiensi energi sebesar 80.754.003 kWh
keberlanjutan lainnya pada berbagai gedung operasional, atau sebesar 290.714 GJ dibandingkan tahun 2019. Upaya ini
seperti: mendukung Bank Mandiri dalam mengurangi jejak karbon dan
1. Pemanfaatan pencahayaan alami dengan memperbanyak mencapai operasional yang lebih ramah lingkungan. [GRI 302-4, 305-5]
panel kaca;
Penggunaan Material yang Ramah Lingkungan [OJK F.5]
Sebagai bagian dari komitmen keberlanjutannya, Bank Mandiri telah mengambil langkah signifikan dalam penggunaan material ramah
lingkungan untuk produk dan layanan yang ditawarkan. Salah satu inisiatifnya adalah pembuatan kartu prabayar, debit, dan kredit
berbahan dasar daur ulang PVC. Kartu berbahan daur ulang ini merupakan wujud dari upaya Bank Mandiri untuk mengurangi dampak
lingkungan dari operasional perbankan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 341
Page 342
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Reverse Vending Machine
Dalam upaya mendukung keberlanjutan lingkungan, Bank Mandiri berkomitmen untuk menjalankan program LST
melalui berbagai inisiatif yang relevan. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menjalin kemitraan strategis
dengan Plasticpay untuk menempatkan Reverse Vending Machine (RVM) di sejumlah kantor Bank Mandiri. Program ini
merupakan bentuk nyata tanggung jawab Bank Mandiri dalam pengelolaan limbah botol plastik secara lebih baik serta
kontribusi terhadap pengurangan jejak karbon, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Kesadaran akan dampak lingkungan dari limbah plastik menjadi latar belakang utama inisiatif ini. Indonesia merupakan
salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia, dengan lebih dari tiga juta ton plastik yang tidak terkelola
dengan baik setiap tahunnya. Situasi ini tidak hanya mengancam ekosistem laut dan darat, tetapi juga berkontribusi
pada perubahan iklim akibat emisi gas rumah kaca dari limbah yang tidak terurai. Melihat tantangan ini, Bank Mandiri
hadir untuk menjadi bagian dari solusi dengan mengintegrasikan inovasi dan keberlanjutan melalui teknologi RVM yang
memudahkan pegawai untuk mendaur ulang plastik.
Sejak Desember 2023, dalam mendukung pelaksanaan program tersebut, Bank Mandiri bersama Plasticpay juga
mengimplementasikan program khusus bagi nasabah dan pegawai Bank Mandiri berupa “Bonus Livin’poin untuk
setiap botol plastik yang dibuang melalui RVM”. Hingga 31 Desember 2025, program ini telah menunjukkan capaian
yang signifikan. Melalui pemanfaatan RVM pada 4 titik pengumpulan, program ini berhasil melibatkan 1.044 partisipan,
termasuk nasabah dan pegawai, serta mencatatkan total 11.536 transaksi. Dari seluruh transaksi tersebut, Bank Mandiri
telah menyalurkan sebanyak 6.896.712 Livin’poin kepada nasabah yang berpartisipasi.
Dengan inisiatif ini, Bank Mandiri tidak hanya berperan sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai penggerak
perubahan menuju keberlanjutan. Program ini merupakan langkah konkret yang menunjukkan bahwa sinergi antara
teknologi, edukasi, dan kesadaran lingkungan dapat menciptakan dampak positif. Melalui kolaborasi seperti ini, Bank
Mandiri terus berkomitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau dan lestari bagi generasi mendatang.
Berhasil menghindarkan pencemaran lingkungan dengan
mengumpulkan
123.155 botol plastik atau seberat 2.303 kg
Program ini juga berhasil memberikan manfaat ekonomis senilai
Rp6,89 juta*
*) setiap botol plastik yang dikumpulkan akan mendapatkan 56 Plasticpay Poin. Setiap
poin tersebut dapat ditukarkan setara dengan satu Rupiah.
Pengurangan emisi Penyelamatan lahan dari
sebesar penumpukan limbah plastik setara
12,19 ton CO₂ eq 1.945,85 m²
342 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 343
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan Lingkungan yang Berkelanjutan
Pengelolaan Limbah [GRI 3-3, 306-1, 306-2, 306-3, 306-4, 306-5] [OJK F.13, F.14]
Pengelolaan limbah merupakan tantangan global yang juga Guna memantau pengelolaan limbah, Bank Mandiri melakukan
dihadapi oleh Bank Mandiri, mengingat potensi dampaknya pencatatan limbah secara berkala yang dilakukan oleh
yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat Corporate Real Estate Group. Pada periode pelaporan, limbah
jika tidak ditangani dengan baik. Dalam operasionalnya, Bank B3 yang diangkut oleh pihak ketiga berizin mencapai 5251 kg,
Mandiri menghasilkan berbagai jenis limbah, seperti limbah sedangkan limbah domestik mencapai 203.0452 kg.
kertas dari proses administrasi, limbah domestik dari kegiatan
kantor, serta limbah elektronik dari perangkat yang sudah Guna meminimalkan limbah yang berakhir di pembuangan
tidak digunakan. Untuk menjawab tantangan ini, Bank Mandiri akhir, Bank Mandiri juga berfokus pada pengelolaan limbah
berkomitmen untuk mengurangi limbah yang dihasilkan dan plastik, terutama botol PET. Bank Mandiri telah bekerja
melakukan pengelolaan limbah secara efisien sesuai dengan sama dengan pihak ketiga untuk menyediakan reversed
standar lingkungan yang berlaku. Dengan pendekatan yang vending machine (RVM). Melalui mesin ini, masyarakat dapat
bertanggung jawab, Bank Mandiri memastikan setiap jenis menukarkan botol plastik mereka dan mendapatkan poin
limbah diidentifikasi, dikelola, dan ditangani secara tepat guna melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Poin yang dikumpulkan dapat
meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan. digunakan untuk berbagai keperluan sehingga memberikan
insentif kepada masyarakat agar lebih aktif dan bertanggung
Dalam mengelola dampak terkait limbah, Bank Mandiri secara jawab dalam mengelola limbah plastik.
aktif mengidentifikasi limbah yang berpotensi berdampak
signifikan, seperti limbah berbahaya (B3), dan mengambil Pada periode pelaporan, Bank Mandiri telah berhasil melakukan
langkah-langkah mitigasi yang tepat. Bank Mandiri bekerja beberapa inisiatif pengelolaan limbah, di antaranya:
sama dengan pihak ketiga berizin resmi yang bertanggung • Implementasi kebijakan nirkertas (paperless) dan inisiatif
jawab untuk mengelola limbah B3 seperti oli bekas, baterai, dan digitalisasi melalui Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, dan
lampu. Kerja sama tersebut diselenggarakan demi memastikan laku pandai (branchless banking).
bahwa limbah diolah sesuai regulasi yang berlaku dan tidak • Limbah plastik yang dialihkan dari tempat pembuangan
mencemari lingkungan. Untuk limbah domestik, Bank Mandiri akhir melalui RVM mencapai 2.303 kg.
telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin
resmi untuk melakukan pemilahan limbah yang dihasilkan dari
kegiatan operasional.
1
Cakupan: Wisma Danantara Indonesia
2
Cakupan: Menara Mandiri, Sentra Mandiri, Wisma Danantara Indonesia
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 343
Page 344
Meningkatkan Kinerja Melalui Operasional Berkelanjutan
Kerja Sama Rekosistem dan Mandiri Capital Indonesia dalam Pengadaan Waste Station
di Gedung Menara Mandiri
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi pegawai terhadap praktik keberlanjutan, Bank
Mandiri bersama Rekosistem dan Mandiri Capital Indonesia menghadirkan Waste Station di Gedung Menara Mandiri.
Inisiatif ini mendorong pelibatan pegawai secara langsung dalam pengelolaan sampah dengan menukarkan sampah
anorganik dan minyak jelantah melalui fasilitas Waste Station yang tersedia. Melalui program ini, para peserta berperan
aktif dalam menjaga lingkungan sekitar sekaligus memperoleh manfaat dari pengelolaan sampah yang dilakukan, baik
dari sisi ekonomi maupun terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Hingga Desember 2025, program ini telah melibatkan 114 pegawai, berhasil mengumpulkan 24,6 ton sampah anorganik
dan minyak jelantah, serta menghasilkan manfaat ekonomi sebesar Rp21,9 juta melalui mekanisme penukaran sampah
di Waste Station.
Fasilitas Waste Station berhasil mengumpulkan Menghasilkan manfaat ekonomi sebesar
24,6 ton sampah anorganik dan minyak
Rp21,9 juta
jelantah
Pengelolaan Air [GRI 3-3, 303-1, 303-2, 303-3, 303-4, 303-5] [OJK F.8, F.13, F.14, F.15, F.16]
Bank Mandiri mengelola penggunaan air dengan fokus pada kelestarian sumber daya air. Bank Mandiri juga memastikan
pengurangan konsumsi air dan peningkatan daur ulang bahwa air yang digunakan tidak berasal dari wilayah yang
untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Penggunaan air mengalami kelangkaan air. Kebijakan ini merupakan bagian dari
bersih dari pihak ketiga, yang dipasok oleh penyedia eksternal, komitmen untuk mengelola air secara bertanggung jawab dan
hanya dilakukan untuk keperluan tertentu dan secara minimal sesuai dengan kebijakan lingkungan yang berlaku.
dengan tujuan mengurangi dampak lingkungan dan menjaga
344 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 345
Menciptakan Nilai bagi Mendorong Keunggulan Melalui Mewujudkan Kinerja
Nasabah Kami Talenta dan Kepemimpinan Lingkungan yang Berkelanjutan
Sebagai bagian dari inisiatif berkelanjutan, Bank Mandiri telah Selain itu, Bank Mandiri telah membangun lubang biopori
menerapkan sistem daur ulang air di beberapa gedung, seperti dan sumur resapan di area terbuka hijau untuk menjaga
Wisma Mandiri, Wisma Danantara Indonesia, dan Menara Mandiri keseimbangan air tanah dan mencegah pencemaran air. Upaya
Wijayakusuma. Air yang diolah melalui sistem ini digunakan ini membantu meningkatkan penyerapan air hujan ke dalam
kembali untuk berbagai kebutuhan, seperti menyiram toilet tanah, sekaligus mendukung konservasi air di sekitar kawasan
dan pemeliharaan tanaman, yang secara signifikan mengurangi operasional perusahaan. Di kawasan Mandiri University,
konsumsi air bersih dalam operasional sehari-hari. Guna Wijayakusuma, Bank Mandiri juga membangun danau buatan
memantau konsumsi dan memastikan efektivitas penggunaan seluas 1,8 hektare yang berfungsi sebagai sarana penampungan
air, Bank Mandiri mencatat penggunaan air secara bulanan. air. Danau ini menjadi sumber air utama untuk bangunan di
Pada tahun 2025, penggunaan air dari pihak ketiga mencapai kawasan tersebut setelah air tampungan diolah menjadi air
651.0841 m³ dan air daur ulang mencapai 62.3672 m³ atau setara baku. Dengan demikian, Bank Mandiri memastikan pasokan
9% dari total penggunaan air. air yang berkelanjutan sekaligus mengurangi ketergantungan
pada sumber air eksternal.
Dalam hal pengelolaan dampak air, Bank Mandiri menggunakan
sewage treatment plant (STP) untuk memastikan bahwa efluen Dengan berbagai inisiatif ini, sepanjang tahun 2025 tidak
yang dihasilkan telah memenuhi standar lingkungan sebelum terdapat insiden tumpahan efluen Bank Mandiri ke lingkungan,
dilepaskan ke badan air. Sebagian air yang telah diolah juga serta tidak ada pengaduan terkait masalah lingkungan dari
digunakan kembali untuk penyiraman tanaman. Dengan proses masyarakat. [OJK F.15]
reverse osmosis, air tersebut diolah lebih lanjut menjadi air
minum. Kualitas efluen diperiksa setiap bulan oleh laboratorium
terakreditasi dan hasilnya dilaporkan kepada instansi terkait
guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri mencatat pembuangan limbah
cair sebesar 88.7743 m³ dan limbah cair yang dikelola melalui
reverse osmosis sebesar 25.8454 m³.
Biaya Pelestarian Lingkungan [OJK F.4, F.9, F.10]
Pada tahun 2025, total biaya lingkungan hidup Bank Mandiri Pada periode pelaporan, Bank Mandiri memperkuat
mencapai Rp58,40 miliar, yang terdiri dari Rp58,20 miliar komitmennya terhadap konservasi dan aksi iklim melalui
untuk kegiatan TJSL yang berfokus pada pelestarian alam dan program Livin’ Planet yang terintegrasi dalam aplikasi Livin’ by
lingkungan serta Rp198 juta untuk program RVM, sebagai wujud Mandiri, dengan mencatat 1.292 partisipasi dari pengguna yang
nyata dalam pengelolaan limbah plastik yang mendukung berkontribusi langsung dalam pembelian dan penanaman
pelestarian lingkungan. pohon sebagai bentuk nyata dukungan terhadap upaya carbon
offsetting. Hingga tahun 2025, sebanyak 1.292 pohon telah
Walaupun operasional Bank Mandiri tidak memberikan dampak tertanam, setara dengan pengurangan emisi sekitar 45,32 ton
langsung terhadap area konservasi atau wilayah dengan CO₂e, yang mencerminkan pendekatan kolaboratif dan inovatif
keanekaragaman hayati yang tinggi, Bank Mandiri tetap Perseroan dalam mengintegrasikan aksi keberlanjutan ke dalam
menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan. layanan digital. [OJK B.2]
1
Cakupan: Sentra Mandiri, Menara Mandiri, Wisma Danantara Indonesia, Wisma Mandiri 3
Cakupan: Wisma Danantara Indonesia
2
Cakupan: Menara Mandiri, Wisma Danantara Indonesia, Wisma Mandiri 4
Cakupan: Wisma Danantara Indonesia
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 345
Page 346
Memperluas Dampak
Melampaui Perbankan
Akses dan Keterjangkauan terhadap Layanan Keuangan������������ 348
• Komitmen terhadap Inklusi Keuangan
• Jangkauan Layanan Keuangan
Produk dan Layanan Keuangan untuk Mendukung Inklusi
Keuangan����������������������������������������������������������������������������������������������������������� 352
• Produk-Produk Tabungan
• Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
• Inovasi dalam Saluran Distribusi Tanpa Cabang
• Inovasi Digital untuk Layanan Keuangan
Dukungan Nonfinansial bagi Masyarakat � ������������������������������������������� 382
• Pemberdayaan Masyarakat melalui Program TJSL
• Pencapaian Program TJSL
• Implementasi Program TJSL
• Evaluasi Program TJSL
Literasi Keuangan untuk Mendukung Keuangan
yang Inklusif����������������������������������������������������������������������������������������������������� 394
• Literasi Keuangan dan Pelibatan Pemangku Kepentingan Melalui
Kolaborasi Eksternal
• Edukasi Keuangan Melalui Media Sosial
• Pelatihan untuk Pelaku UMKM
Advokasi Kebijakan dan Riset Keberlanjutan������������������������������������ 400
• Kajian atau Advokasi Keberlanjutan 2025
346 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 347
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 347
Page 348
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Akses dan Keterjangkauan
terhadap Layanan Keuangan
Dalam merespons perkembangan kebutuhan layanan inklusif dan relevan bagi seluruh segmen, termasuk kelompok
keuangan, keberagaman masyarakat Indonesia dengan latar yang kurang terlayani dan rentan. Melalui upaya tersebut, Bank
belakang sosial, ekonomi, dan budaya yang beragam menjadi Mandiri turut mendukung agenda Pemerintah untuk mencapai
dasar bagi Bank Mandiri dalam merancang layanan yang tingkat inklusi keuangan sebesar 91% pada tahun 2025.
Komitmen terhadap Inklusi Keuangan
Inklusi keuangan adalah prioritas strategis utama, yang diwujudkan melalui berbagai produk dan layanan yang dirancang sebagai solusi
yang ditujukan bagi segmen masyarakat yang belum terlayani (unbanked) dan kurang terlayani (underserved), sehingga mempermudah
akses terhadap layanan keuangan dan menciptakan inklusi bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini selaras dengan komitmen Bank
Mandiri pada pilar Sustainability Beyond Banking, dengan komitmen Catalyzing Multiple Growth for Social to Achieve SDGs. Bank Mandiri
menetapkan kelompok sasaran yang menjadi prioritas, yang difokuskan pada individu dan kelompok yang selama ini kurang terlayani
oleh lembaga keuangan, sebagai berikut:
1. Masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak tetap;
2. Masyarakat yang mengalami kesulitan akses layanan perbankan;
3. Penyandang disabilitas;
4. Buruh yang tidak memiliki dokumen identitas legal;
5. Wilayah dengan keterbatasan jaringan keuangan formal akibat kendala geografis, populasi yang menyebar, maupun rendahnya
literasi keuangan;
6. Kelompok marjinal dan/atau rentan, seperti perempuan dan anak-anak;
7. Pelaku usaha mikro yang memiliki kesulitan akses permodalan atau perbankan.
Dalam menjalankan program inklusi keuangan, Bank Mandiri menekankan praktik yang bertanggung jawab dan terukur, meliputi:
1 Inovasi dan perluasan produk layanan keuangan, termasuk layanan transaksional, tabungan, investasi, serta pembiayaan
bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (MSME loans), yang dikembangkan berdasarkan riset pasar dan masukan dari
nasabah guna memastikan kesesuaian produk dengan kebutuhan nasabah dan mendorong inklusi keuangan yang lebih
luas.
2 Prosedur untuk mencegah over-indebtedness pada kelompok sasaran, dengan menerapkan penilaian kredit yang
cermat, edukasi keuangan, dan pengawasan portofolio secara berkala, agar nasabah tetap dapat memanfaatkan layanan
keuangan secara aman dan berkelanjutan.
348 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 349
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
3 Mekanisme pengaduan yang mudah diakses bagi nasabah inklusi keuangan, untuk memastikan setiap keluhan atau
hambatan layanan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
4 Pelatihan staf secara berkala untuk mencegah praktik penjualan agresif dan memastikan perlakuan yang hormat
terhadap seluruh kelompok sasaran.
5 Kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk lembaga pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi
masyarakat, untuk memperluas jangkauan layanan dan mendorong pengembangan pasar inklusi keuangan.
6 Pembentukan peran khusus di tingkat Direksi, eksekutif, maupun operasional yang bertanggung jawab dalam
menetapkan dan menyusun strategi serta memastikan inklusi keuangan dapat berjalan secara efektif.
Untuk memenuhi kebutuhan kelompok sasaran, Bank Mandiri menghadirkan solusi keuangan yang ditujukan bagi segmen unbanked
dan underserved, yang meliputi:
Kelompok Sasaran Program Produk
Masyarakat berpenghasilan rendah atau • Livin’ by Mandiri • Tabungan NOW
tidak tetap • Mandiri Agen
• Member Get Member (MGM)
Masyarakat yang mengalami kesulitan • Livin’ by Mandiri • Tabungan NOW
akses layanan perbankan • Mandiri Agen • Tabungan Branchless Banking
• Member Get Member (MGM) • Tabungan SiMakmur - Laku Pandai
Buruh yang tidak memiliki dokumen • Livin’ by Mandiri • Tabungan NOW
identitas legal • Livin’ Around the World
• Member Get Member (MGM)
Wilayah dengan keterbatasan jaringan • Livin’ by Mandiri • Tabungan NOW
keuangan formal akibat kendala • Mandiri Agen • Tabungan Branchless Banking
geografis, populasi yang menyebar, • Member Get Member (MGM) • Tabungan SiMakmur - Laku Pandai
maupun rendahnya literasi keuangan
Kelompok marjinal dan/atau rentan, • Livin’ by Mandiri • Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)
seperti perempuan dan anak-anak • Livin’ Around the World • Kredit Usaha Rakyat (KUR) & Kredit
• Member Get Member (MGM) Usaha Mikro (KUM) - Ekosistem
Pembiayaan
Pelaku usaha mikro yang memiliki • Livin’ Merchant • Tabungan Bisnis
kesulitan akses permodalan atau • Mandiri Agen • KUR & KUM - Ekosistem Pembiayaan
perbankan • Koperasi Desa dan Kelurahan
• Kopra by Mandiri
• Mandiri Pintar
• Mandiri Value Chain
• PaDi UMKM
Keterangan:
Enabler (Layanan Nonkeuangan) mendukung penjangkauan kelompok sasaran serta pemanfaatan produk keuangan melalui program literasi dan pengelolaan keuangan serta
kerja sama dengan lembaga pemerintah, universitas, dan lembaga keuangan lainnya.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 349
Page 350
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Bank Mandiri terus berinovasi dengan menghadirkan solusi keuangan yang menjangkau kelompok yang
kurang terlayani. Dua inovasi unggulan yang mencerminkan komitmen ini adalah Livin’ Merchant dan Agent
Banking System (ABS), yang dikembangkan melalui analisis pasar mendalam serta masukan langsung dari
nasabah. Livin’ Merchant mendukung pelaku UMKM dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan daya
saing usaha mereka melalui digitalisasi proses bisnis dan keuangan. Sementara itu, ABS hadir untuk menjawab
kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil yang sulit mengakses layanan keuangan formal.
Pendekatan yang Bertanggung Jawab
Tanggung jawab dalam memastikan kesejahteraan finansial Di sisi internal, Bank Mandiri meningkatkan kapasitas sumber
nasabah berlaku untuk seluruh nasabah dan dirancang khusus daya manusianya melalui pelatihan berkala. Pada tahun 2025,
untuk mendukung kelompok sasaran inklusi keuangan, dengan Bank Mandiri menyelenggarakan pelatihan yang dirancang
tujuan mencegah risiko utang berlebih (over-indebtedness). khusus untuk melatih pegawai dalam mencegah penggunaan
teknik penjualan agresif dan perlakuan yang tidak pantas
Langkah ini diawali dengan analisis menyeluruh terhadap profil terhadap kelompok sasaran.
calon nasabah guna memastikan pemahaman terhadap produk
dan menghindari pinjaman yang melampaui kemampuan Pelatihan ini mencakup pelatihan Pelindungan Finansial
finansial. Hal ini dilakukan dengan menetapkan Risk Acceptance Nasabah, yang telah diikuti oleh 1.232 peserta, serta Pelatihan
Criteria (RAC) sebagai proses pre-screening yang mencakup terkait Pemasaran yang Bertanggung Jawab dan Penawaran
batas usia, pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Produk, yang telah diikuti oleh 3.485 peserta. Program ini
Keuangan (SLIK), status kolektibilitas pinjaman, dan evaluasi bertujuan untuk membekali tim dengan pendekatan berbasis
Debt Burden Ratio (DBR) untuk memastikan beban cicilan tidak empati dalam memberikan layanan, memastikan bahwa
melebihi 35% dari pendapatan calon debitur. Selain itu, Bank pegawai mampu menghormati kebutuhan dan hak nasabah,
Mandiri juga memanfaatkan teknologi Enterprise Data Analytic serta mendukung layanan keuangan yang inklusif.
untuk mengevaluasi kapasitas keuangan nasabah secara
akurat, memastikan bahwa cicilan yang ditawarkan tetap sesuai
dengan kemampuan mereka.
Pengawasan dan Mekanisme Pengaduan
Bank Mandiri memastikan upaya inklusi keuangan mencakup nasabah di kelompok sasaran inklusi keuangan. Untuk itu, tiga
pengawasan yang terstruktur dan mekanisme pengaduan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dirancang untuk
yang inklusif. Dalam upaya ini, Bank Mandiri menunjuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka
Direktur Consumer Banking untuk nasabah segmen mikro yang berada di wilayah terpencil:
dan konsumer, Direktur Commercial Banking untuk nasabah 1. Sales Generalist Productive (SGP): Tim ini hadir sebagai garda
segmen UKM, dan Direktur Network & Retail Funding untuk terdepan dalam melayani nasabah, memberikan solusi
produk tabungan yang secara langsung menetapkan dan langsung untuk setiap keluhan yang disampaikan.
menyusun strategi serta memastikan implementasi inisiatif 2. Unit Mikro: Tersebar di 12 Region di seluruh Indonesia, unit
inklusi keuangan dijalankan. Peran strategis ini tidak hanya ini memastikan proses pengaduan dapat ditangani dengan
menetapkan arah kebijakan, tetapi juga menjamin bahwa cepat dan efektif, mendekatkan layanan kepada komunitas
program inklusi keuangan berjalan efektif dan memberikan lokal.
dampak nyata. 3. Mandiri Mitra Agen (MMA): Sebagai perpanjangan layanan
pengaduan, MMA berperan penting dalam menjangkau
Dalam memberikan layanan yang responsif dan berorientasi nasabah di daerah yang sulit diakses, memastikan inklusi
pada kebutuhan nasabah, Bank Mandiri memahami pentingnya keuangan tidak mengenal batas geografis.
aksesibilitas dalam menyampaikan keluhan, terutama bagi
350 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 351
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Jangkauan Layanan Keuangan
Bank Mandiri mengoperasikan 2.153 cabang dan 244 Smart Branch, 12.998 ATM, serta 111.035 Mandiri Agen, sekaligus melayani jutaan
pengguna aplikasi digital dan transaksi melalui kanal digital, yang secara signifikan meningkatkan aksesibilitas layanan.
Jangkauan Layanan Perbankan Bank Mandiri [OJK F.23] [OJK F.28] [GRI G4 FS14]
Rp1.186 9,6 juta
2.153 triliun 12.998 314.328 111.035 34,8 juta
Current Account Kartu Prabayar
Kantor Cabang Saving Account ATM EDC Mandiri Agen Kartu Debit Aktif
3,5 juta
Rp68,5 Rp30,8 Rekening Dibuka
8,2 juta Rp404 triliun Point of Services
Distribution Channel
triliun triliun
melalui Mandiri Agen
KUR KUM
Rekening Payroll Nilai Kredit Ritel
• 531 koperasi
Rp8,2 triliun
Nilai Transaksi Layanan Rp23,4 Rp89,6 928,1
Kartu Kredit Konvensional ribu
triliun triliun
Pengumpulan Volume Tabungan
Dana Komunitas Transaksi Simpanan
di Mandiri Agen Mandiri Agen Pelajar (SimPel)
Rp4.447 triliun
Nilai Transaksi Layanan Digital
37,2 juta 4.704 juta
Pengguna Aplikasi
Volume Transaksi
Livin’ by Mandiri
Rp50,4
1.278 juta 2,24 juta triliun
Jumlah
Jumlah Transaksi Total Limit Penyaluran
Pengguna
244 unit Kredit melalui Mandiri
Smart Branch Pintar
786 ribu
Volume
Transaksi
472 ribu Rp600,6 miliar
Forex Rp306 miliar Penyaluran Pembiayaan ke UMKM
Volume
Transaction Transaksi
Nilai melalui Digital Offering
Transaksi
Reksa Rp63,6 320 ribu
Dana & Pengguna Terdaftar
1.110 juta triliun
Top Up & Obligasi Nilai Transaksi
Jumlah
Payment Transaksi Rp27.675 triliun
Nilai Transaksi
Rp20,4 triliun
Account Receivable
3,1 juta
Jumlah Pengguna Livin’
Financing
Merchant
Rp1,3 triliun 395 juta
Merchant Volume Transaksi
Distributor Financing
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 351
Page 352
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Produk dan Layanan untuk
Mendukung Inklusi Keuangan
Produk dan layanan keberlanjutan Bank Mandiri dirancang rangkaian produk tabungan berbiaya terjangkau, dukungan
untuk memperluas akses keuangan, mendorong pertumbuhan bagi pelaku UMKM, serta inovasi digital yang mempermudah
ekonomi, dan menghadirkan solusi yang relevan bagi berbagai transaksi, Bank Mandiri berupaya memastikan bahwa layanan
segmen masyarakat, termasuk masyarakat dan kelompok yang keuangan dapat dijangkau secara lebih inklusif, efisien, dan
masih kurang terlayani oleh sistem keuangan formal. Melalui berkelanjutan.
Produk-Produk Tabungan [FN-CB-240a.3]
Bank Mandiri menawarkan berbagai produk tabungan Tanpa Mandiri dan situs web join.bankmandiri.co.id. Produk-produk ini
biaya atau biaya rendah yang dirancang untuk memperluas tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga meningkatkan
akses layanan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat, literasi keuangan, memberdayakan nasabah untuk mengelola
terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani. keuangan dengan lebih baik, dan mendorong budaya
Nasabah dapat membuka rekening melalui kantor cabang, menabung sebagai langkah penting dalam perencanaan
Mandiri Agen, atau secara daring melalui aplikasi Livin’ by keuangan yang sehat.
Tabungan NOW [GRI G4 FS13]
Produk simpanan dalam mata uang rupiah bagi perseorangan yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan 8,9 juta
mulai dari pembukaan rekening di mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau melalui join.
rekening tabungan
bankmandiri.co.id sampai dengan transaksi online maupun offline menggunakan beragam fitur dan channel
dari Bank Mandiri.
Tabungan SiMakmur - Laku Pandai [GRI G4 FS13]
Layanan rekening simpanan perseorangan dalam mata uang rupiah yang memanfaatkan teknologi dan 9,6 juta
informasi dari Agen Mandiri sehingga seluruh masyarakat dapat menjangkau layanan perbankan dengan rekening tabungan
mudah. SiMakmur memiliki keuntungan, yaitu bebas minimum saldo rekening dan bebas biaya administrasi
bulanan. Nasabah dengan rekening SiMakmur dimudahkan dalam bertransaksi tanpa harus datang ke kantor
cabang Bank dan cukup mengunjungi Agen Mandiri terdekat. Layanan SiMakmur telah dijamin oleh Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS).
258,8
Tabunganku - TabunganKu Mandiri
ribu
Produk tabungan perorangan bagi Warga Negara Indonesia dengan persyaratan yang mudah dan ringan,
sebagai bagian dari program bersama perbankan nasional untuk mendorong budaya menabung dan rekening tabungan
memperluas inklusi keuangan. Produk ini menawarkan biaya administrasi bulanan Rp0, setoran awal minimum
Rp20.000, serta setoran tunai selanjutnya minimum Rp10.000, sehingga mendukung akses layanan simpanan
yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
352 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 353
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Tabungan SIMPEL - Mandiri Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel)
Produk tabungan Bank Mandiri khusus siswa (PAUD hingga SMA) untuk edukasi menabung dan literasi 928,1 ribu
keuangan sejak dini dengan setoran awal ringan Rp5.000-Rp20.000, bebas biaya administrasi bulanan, dan rekening tabungan
mendapatkan buku tabungan serta kartu ATM.
1,0
Tabungan Bisnis
Tabungan dalam mata uang rupiah yang dirancang untuk mendukung kebutuhan transaksi dan pengelolaan juta
keuangan pelaku UMKM, dengan kemudahan akses layanan perbankan serta fitur yang menunjang aktivitas rekening tabungan
bisnis sehari-hari, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank.
Tabungan Mandiri
Produk simpanan yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi bagi nasabah perorangan, baik 8,0 juta
Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Produk ini didukung oleh kelengkapan rekening tabungan
saluran transaksi yang memudahkan nasabah dalam mengakses layanan perbankan kapan pun dan di mana
pun.
Tabungan Valas - Mandiri Tabungan Multicurrency
Produk simpanan valuta asing dari Bank Mandiri yang memungkinkan nasabah menyimpan hingga 11 mata 68,8 ribu
uang asing (USD, SGD, JPY, EUR, GBP, dll.) dalam satu rekening utama (Main Account) dan sub-rekening. rekening tabungan
Pembukaan rekening mudah dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Tabungan Multicurrency
Simpanan dalam mata uang asing bagi nasabah perorangan dengan dua jenis rekening, yaitu Main Account dan 96,9 ribu
Sub Account, di mana biaya hanya dikenakan pada Main Account. Produk ini tersedia dalam 10 valuta dan dapat rekening tabungan
dibuka secara daring melalui Livin’ by Mandiri untuk kemudahan dan kenyamanan bertransaksi.
Tabungan Rencana
Produk tabungan untuk tujuan perencanaan yang dilengkapi dengan fitur penarikan dana otomatis (autodebet) 1,0 juta
dan perlindungan asuransi gratis untuk kepastian rencana menabungnya. rekening tabungan
Tabungan Payroll - Individu
Produk simpanan dalam bentuk tabungan dengan mata uang rupiah yang diperuntukkan bagi Nasabah 5,9 juta
perorangan yang merupakan pegawai, anggota, atau peserta dari suatu institusi atau kelompok. Produk ini rekening tabungan
menawarkan biaya administrasi yang ringan, setoran awal yang terjangkau, serta kemudahan transaksi digital
melalui aplikasi Livin’ by Mandiri.
Tabungan Branchless Banking [GRI G4 FS13]
Rekening simpanan perseorangan dalam mata uang rupiah yang memanfaatkan sarana teknologi dan 8,9 ribu
informasi dari agen branchless banking (Mandiri Agen) yang bekerjasama dengan Bank Mandiri sehingga rekening tabungan
seluruh masyarakat dapat menjangkau layanan perbankan dengan mudah (keuangan inklusif).
Tabungan Investor
Rekening yang digunakan oleh nasabah untuk menampung dana yang akan digunakan dalam proses transaksi 1,3 juta
investasi di Perusahaan Efek/Sekuritas. rekening tabungan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 353
Page 354
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) [OJK F.28] [FN-CB-240a.2]
Kurasi UMKM Peserta MMF
Kerangka Kembang 143 ribu
Pertumbuhan dan UMKM Debitur
Sektor Perdagangan
UMKM untuk Naik
Pemberdayaan UMKM Tumbuh
Kelas Berdaya dan
Berdampak Filter Kurasi Pertama berdasarkan Profil
Bank Mandiri Data UMKM
UMKM Bertumbuh • UMKM layak
Semai
dan Siap Naik
Kelas
untuk mengikuti
program 3 ribu
lanjutan yang
UMKM Debitur
• UMKM lebih fokus pada
Pembentukan akses pasar,
Sektor Perdagangan
dipromosikan
Fondasi UMKM networking, dan
usahanya oleh
Tanam influencer lokal go global Filter Kurasi Kedua berdasarkan
• UMKM • Naik kelas Laporan Arus Kas
menerima
• UMKM diberikan
mentoring untuk melalui akses
Tahap Awal pelatihan dan
Pengembangan
UMKM
mentoring yang
strategi ekspansi
usahanya
pembiayaan
yang lebih 600
membantu besar sehingga
peningkatan
• UMKM diberikan UMKM Debitur
dukungan UMKM semakin
• Proses kurasi kapabilitas Sektor Perdagangan
pembiayaan dan berkembang,
UMKM yang UMKM.
memiliki fondasi berdaya, dan
memiliki profil • UMKM difasilitasi Filter Kurasi Ketiga melalui Wawancara/
yang kuat untuk berdampak.
dan visi yang edukasi melalui Video
sama untuk naik bertumbuh dan
Program
siap naik kelas.
kelas. Matchmaking
produk Nasabah
150 Finalis
Wholesale
Bank Mandiri
membuka Kontribusi kepada UMKM
peluang baru
untuk terus
ekspansi
150 Finalis
usahanya. Pelatihan dan mentoring oleh
profesional
Manfaat bagi Peserta Program
Peningkatan Kualitas Produk
Mandiri Mikro Fest Mandiri Mikro Fest Mandiri Mikro Fest • Wirausaha Muda Kapabilitas Meningkat
(MMF) (MMF) (MMF) Mandiri (WMM)
Program Kurasi UMKM Festival, Pelatihan, Hyperlocal, Champion • Melangkah
Menuju Pasar Perluasan Pertumbuhan
Mentoring
Akses Pasar Omzet
Global
• Level Up UMKM
Manfaat bagi Bank Mandiri
1. Tabungan 1. Tabungan 1. Tabungan 1. Tabungan
2. Pengguna Aktif 2. Pengguna Aktif 2. Pengguna Aktif 2. Pengguna Aktif Pemberdayaan Kualitas Portofolio
Livin’ Merchant Livin’ Merchant Livin’ Merchant Livin’ Merchant Masyarakat lebih sehat
Produk
3. Mandiri Agen 3. Mandiri Agen
4. Kredit KUM/KUR 4. Kredit KUM/KUR
Loyalitas Perluasan
5. Kredit UKM Nasabah nasabah baru
1. Masyarakat berpenghasilan rendah atau tidak tetap;
2. Masyarakat yang mengalami kesulitan akses layanan perbankan;
3. Penyandang disabilitas;
Kelompok
4. Buruh yang tidak memiliki dokumen identitas legal;
Sasaran
5. Wilayah dengan keterbatasan jaringan keuangan formal akibat kendala geografis, populasi yang menyebar, maupun rendahnya literasi keuangan;
6. Kelompok marjinal dan/atau rentan, seperti perempuan dan anak-anak;
7. Pelaku usaha mikro yang memiliki kesulitan akses permodalan atau perbankan.
354 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 355
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Kerangka ini menggambarkan pendekatan end-to-end Bank Memasuki tahap Tumbuh, UMKM yang telah memiliki fondasi
Mandiri dalam mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan yang kuat didorong untuk melakukan ekspansi. Bank Mandiri
UMKM secara berkelanjutan. Menggunakan pertumbuhan memberikan pendampingan strategis, dukungan promosi
tanaman sejak masa tanam hingga berbunga sebagai analogi, melalui jaringan lokal dan hyperlocal champion, serta akses
Bank Mandiri hadir di setiap tahapan perjalanan UMKM untuk pembiayaan yang lebih luas melalui Mandiri Agen dan Kredit
mendukung peningkatan kapasitas, daya saing, dan dampak KUM/KUR guna mempercepat pertumbuhan dan kesiapan
usaha. UMKM untuk naik kelas.
Pada tahap Tanam, Bank Mandiri melakukan kurasi terhadap Tahap Kembang merupakan fase lanjutan bagi UMKM yang
UMKM yang memiliki potensi dan visi untuk berkembang. telah memiliki daya saing lebih tinggi. UMKM diarahkan untuk
UMKM difasilitasi melalui program Mandiri Mikro Fest (MMF) mengikuti program pengembangan lanjutan, memperluas
sebagai pintu masuk ke dalam ekosistem, dengan fokus pada jejaring, serta mengakses pasar yang lebih besar hingga global
pembentukan fondasi usaha melalui akses tabungan serta melalui inisiatif seperti Wirausaha Muda Mandiri (WMM). Seiring
pemanfaatan kanal digital, termasuk Livin’ Merchant. dengan meningkatnya skala dan kompleksitas usaha, UMKM
memperoleh akses pembiayaan yang lebih komprehensif
Tahap Semai berfokus pada penguatan kapasitas UMKM hingga Kredit UKM.
melalui rangkaian festival, pelatihan, edukasi, dan mentoring
yang terintegrasi. Pada fase ini, Bank Mandiri mendorong Melalui kerangka ini, Bank Mandiri menegaskan perannya tidak
pengembangan kapabilitas usaha, termasuk melalui program hanya sebagai penyedia pembiayaan, tetapi juga sebagai
matchmaking produk dengan nasabah wholesale, sehingga enabler ekosistem UMKM yang secara konsisten mendampingi
UMKM memperoleh peluang nyata untuk memperluas pasar perjalanan UMKM dari tahap awal hingga menjadi pelaku usaha
dan meningkatkan skala usaha. yang tangguh, inklusif, dan berkontribusi bagi pertumbuhan
ekonomi nasional.
133,6 140,0
Pembiayaan
+4,8%
UMKM Bank 68,5
63,9
Mandiri
2025 26,9 30,8
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
42,8 40,7
Kredit Usaha Mikro (KUM) 2024 2025
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Dalam triliun Rupiah) (Dalam triliun Rupiah)
Bank Mandiri memperkuat dukungannya terhadap sektor Usaha pelaku usaha dan individu yang belum terlayani secara optimal.
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berperan penting Pembiayaan UMKM ini mencakup segmen KUR, KUM, dan UKM
dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan serta berkontribusi sebesar 11,7% terhadap total pendapatan
lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan komunitas lokal. Perseroan.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri mengalokasikan 9,4% dari Secara nominal, total pembiayaan UMKM pada tahun 2025
total portofolio kreditnya untuk pembiayaan UMKM, yang tumbuh sebesar 4,8% dibandingkan tahun 2024, menunjukkan
mencerminkan komitmen Perseroan dalam mendukung penguatan peran Perseroan dalam mendorong pembangunan
pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Dari jumlah ekonomi berbasis komunitas.
tersebut, sebesar 4,6% dari portofolio kredit bank-only Bank
disalurkan melalui program KUR, yang terutama ditujukan bagi
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 355
Page 356
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Dari sisi kualitas kredit, Bank Mandiri berhasil menjaga rasio Non- Kerja (PHK), serta UMKM ibu rumah tangga, dengan total
Performing Loan (NPL) segmen KUM dan KUR pada level 1,47% penerima manfaat sebanyak 2.405 individu. Bank Mandiri juga
pada tahun 2025. Sementara itu, NPL untuk segmen UKM berada menyalurkan Rp5,0 miliar melalui KUR PMI kepada calon Pekerja
di level 1,45%. Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, dengan total
penerima manfaat sebanyak 146 individu, serta penyaluran
Sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan, Bank Mandiri kepada KUR mikro lainnya.
memberikan perhatian khusus pada pembiayaan mikro sebagai
solusi utama yang menyasar segmen masyarakat unbanked Untuk tahun 2026, Bank Mandiri menetapkan target penyaluran
dan underserved, yang tidak hanya mendukung pelaku usaha KUR sebesar Rp41 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp14 triliun
kecil, tetapi juga menjangkau rumah tangga berpenghasilan dialokasikan untuk skema KUR Mikro bagi UMKM yang telah
rendah serta kelompok rentan lainnya yang membutuhkan akses memiliki usaha berjalan namun less bankable tanpa agunan,
terhadap pembiayaan. Tanggung jawab terhadap komitmen Rp17,5 miliar untuk KUR Super Mikro bagi UMKM rintisan,
pembiayaan mikro di Bank Mandiri berada dalam struktur tata karyawan PHK, dan UMKM ibu rumah tangga, Rp7,5 miliar untuk
kelola, khususnya di bawah Direktur Consumer Banking yang KUR PMI bagi calon Pekerja Migran Indonesia, serta penyaluran
mengawasi pembiayaan mikro & konsumer, UMKM, dan bidang untuk KUM Mikro lainnya. Bank Mandiri secara rutin melaporkan
terkait lainnya. perkembangan dan pencapaian target solusi pembiayaan
mikro kepada Direktur Consumer Finance setiap bulan, guna
Hingga akhir tahun 2025, penyaluran KUR telah mencapai memastikan pemantauan yang berkelanjutan, akuntabilitas, serta
Rp68,5 triliun. Penyaluran KUR tersebut ditetapkan sebagai Key keselarasan dengan tujuan inklusi keuangan dan pengembangan
Performance Indicator (KPI) di tingkat Direksi, yang mencerminkan pembiayaan mikro Bank.
komitmen dan akuntabilitas manajemen dalam mendorong
akses pembiayaan yang lebih luas dan berkelanjutan. Melalui pembiayaan mikro, Bank Mandiri membangun ekosistem
inklusi keuangan yang berkelanjutan, melalui penyaluran
Dari total penyaluran tersebut, Rp15,65 triliun disalurkan melalui pembiayaan secara langsung serta kemitraan dengan berbagai
skema KUR Mikro kepada UMKM yang telah memiliki usaha institusi keuangan. Bank Mandiri juga berkolaborasi dengan
berjalan namun masih less bankable tanpa agunan, dengan total masyarakat, LSM, lembaga pendidikan, dan otoritas pemerintah
penerima manfaat sebanyak 234.364 individu. Selain itu, Rp23,81 untuk memperluas jangkauan dan memperkuat dampak
miliar disalurkan melalui skema KUR Super Mikro yang menyasar program, sehingga selaras dengan tujuan yang lebih luas yaitu
UMKM rintisan, karyawan terdampak Pemutusan Hubungan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan inklusi keuangan.
Keterlibatan Langsung dalam Pembiayaan Mikro [GRI G4 FS14] [FN-CB-240a.2]
Pembiayaan mikro secara langsung oleh Bank Mandiri difokuskan melalui program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit
Usaha Mikro (KUM), sebagai bagian dari solusi yang menyasar segmen masyarakat yang unbanked dan underbanked.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kredit Usaha Mikro (KUM)
KUR merupakan pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada KUM merupakan kredit bagi pengusaha mikro
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha yang membutuhkan pembiayaan untuk kegiatan
produktif dan layak (feasible) tetapi belum memenuhi persyaratan usaha produktif, baik dalam bentuk investasi
perbankan (belum bankable). Program ini bertujuan meningkatkan maupun modal kerja. KUM menawarkan suku
akses pembiayaan bagi UMKM, termasuk rumah tangga berpendapatan bunga kompetitif, angsuran tetap, serta proses
rendah, kelompok rentan, serta usaha kecil yang didirikan oleh individu pengajuan yang cepat dan mudah. Penyaluran
untuk memperkuat permodalan, dan mendorong pertumbuhan KUM mendukung UMKM untuk meningkatkan
ekonomi serta penyerapan tenaga kerja. Bank Mandiri, sebagai kapasitas produksi, memperluas pasar, dan
bank wholesale, mengembangkan strategi penyaluran KUR berbasis meningkatkan daya saing yang pada akhirnya
ekosistem dengan menggandeng perusahaan debitur wholesale berkontribusi terhadap perekonomian lokal.
untuk merekomendasikan mitra kelolaannya sebagai penerima KUR. Pada 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan KUM
Pada 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada 963.340 sebesar Rp30,8 triliun kepada 308.759 debitur.
debitur dengan total Rp68,5 triliun.
356 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 357
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Kinerja Pembiayaan Mikro (KUR & KUM)
Rp 66,2% Total Portofolio Mikro (KUR & KUM)
berdasarkan Gender
dari portofolio sosial Bank Mandiri disalurkan
ke segmen Mikro (KUR & KUM).
Penyaluran Pembiayaan Mikro (KUR & KUM)
Debitur Laki-laki Debitur Perempuan
Rp30,8 47,0% Debitur 53,0%
Rp20,5 triliun
Rp44,6 triliun Portofolio Rp54,7 triliun
Rp15,4 triliun
triliun 597.761 debitur Jumlah 674.338 debitur
1,7 % NPL 1,3 %
Rp62,1 Rp62,3 Rp68,5
triliun triliun triliun
Perempuan kini menjadi segmen terbesar dalam
portofolio debitur mikro. Selain mendominasi secara
jumlah, kualitas kredit debitur perempuan yang lebih
2023 2024 2025 baik mencerminkan peran signifikan dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi mikro.
KUR KUM
Penyaluran Pembiayaan Mikro (KUR & KUM) Penyaluran Pembiayaan Mikro (KUR & KUM)
berdasarkan Geografi berdasarkan Sektor
Rp4,5 triliun
Sektor Pertanian
52,4 47,6 Rp43,2 triliun
Sektor Perdagangan
Rp1,3 triliun
Sektor Perikanan
Debitur dari wilayah Debitur dari wilayah
Rp19,3 triliun
non-urban: 666.970 urban: 604.963 Sektor Perkebunan
debitur (52,4%) debitur (47,6%)
dengan total dengan total
Rp53,6 triliun Rp44,2 triliun Rp19,5 triliun
Sektor Jasa
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 357
Page 358
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Ekosistem Pembiayaan Mikro [FN-CB-240a.2]
Sebagai upaya memperluas akses keuangan yang inklusif Melalui kolaborasi strategis dengan komunitas, koperasi, offtaker,
dan berkelanjutan, Bank Mandiri mengembangkan ekosistem dan entitas pendukung lainnya, Bank Mandiri membangun
pembiayaan mikro berbasis Ekosistem Perdagangan dan ekosistem yang menghubungkan pembiayaan, distribusi, dan
Pertanian yang terintegrasi. Pendekatan ini dirancang untuk kepastian pasar secara holistik. Pendekatan berbasis ekosistem
meningkatkan bankability pelaku usaha mikro dan petani ini memungkinkan Bank Mandiri untuk memitigasi risiko kredit
dengan tidak hanya berfokus pada kapasitas individu debitur, secara lebih efektif, karena penilaian risiko dilakukan dengan
tetapi juga pada keterhubungan mereka dalam rantai nilai mempertimbangkan stabilitas arus kas yang bersumber dari
usaha, khususnya dengan offtaker yang memiliki hubungan hubungan komersial dengan offtaker, sekaligus mendorong
bisnis yang berkelanjutan. peningkatan produktivitas dan pendapatan petani serta pelaku
UMKM dalam ekosistem perdagangan.
Ekosistem Perdagangan
Bank Mandiri menjalin kemitraan strategis melalui penempatan merchant yang kurang terlayani oleh layanan keuangan formal
Point of Service (PoS) di 29 Distribution Center (DC) nasabah sebelumnya, termasuk memanfaatkan fasilitas KUM Digital
wholesale sejak Oktober 2023. Kolaborasi ini bertujuan untuk untuk menjawab tantangan aksesibilitas, terutama di wilayah
menjangkau penyaluran pembiayaan bagi para retailer dan yang sulit dijangkau.
Tenaga Penjualan Khusus
PoS Tipe B
(Berlokasi di dalam DC)
Unit fisik non-cabang untuk transaksi kecil,
layanan sederhana, dan dukungan tim keliling.
Nasabah Retailers/Merchants
PoS Tipe C
(Berlokasi ≤15 km dari DC)
Mandiri Agen
Kemitraan pihak ketiga dengan kanal digital untuk transaksi, onboarding, dan akuisisi komunitas.
Jumlah Penyaluran melalui Jumlah Penyaluran melalui KUM Talangan
KUR dan KUM Pembelian (KUM Digital)
Jumlah Debitur: Jumlah: Jumlah Debitur: Jumlah Utilisasi:
25.389
Anggota
Rp2.755 102 Rp78,0
Miliar Anggota Miliar
358 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 359
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Region Distribution Center (DC) Jumlah PoS
1 Batam, Pekanbaru, Medan 3
2 Jambi, Lampung, Palembang 3
3 Cikokol, Tangerang, Kemayoran 3
4 Bekasi, Cipinang 2
5 Bogor, Depok 2
6 Sukabumi, Bandung, Karawang 3
7 Semarang, Solo, Yogyakarta, Purwokerto 4
8 Malang, Surabaya 2
9 Samarinda, Pontianak, Banjarmasin 3
10 Makassar, Manado, Kendari, Ambon 4
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 359
Page 360
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Bank Mandiri juga menyalurkan pembiayaan mikro melalui ekosistem petani sebagai upaya untuk menjangkau masyarakat di wilayah
pedesaan yang secara geografis sulit diakses. Petani kerap menghadapi tantangan ekonomi karena pendapatan yang tidak stabil dan
bergantung pada hasil panen musiman. Kondisi ini menjadikan akses pembiayaan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan usaha
mereka sekaligus mengurangi kerentanan finansial.
Ekosistem Petani Tebu
Kolaborasi Bank Mandiri dan offtaker untuk mendukung ekosistem pembiayaan mikro petani tebu, mulai dari pemberian rekomendasi
bagi petani hingga penyelesaian pelunasan fasilitas kredit.
3. Bank Mandiri bekerjasama
dengan agen/toko tani 7a. Offtaker melakukan pembayaran
3 kewajiban petani dari hasil panen 7
ke Bank Mandiri
Agen/Toko Tani
5b. Order, payment & supply 7
sarana produksi pertanian 5
(Saprotan) 7b. Pembayaran tebu dari
perusahaan offtaker ke
5a. Bank Mandiri pengepul/koperasi setelah
melakukan dipotong kewajiban
penyaluran kredit
ke petani yang
direkomendasikan
5 1 6
Petani Pengepul/Koperasi Offtaker
1b. Pendaftaran 6. Pengepul
keanggotaan koperasi
menjual
hasil
panen
1a. Pengepul/Koperasi
2b. Perjanjian kerjasama bermitra dengan offtaker
2 1
2a. Bank Mandiri bekerjasama dengan offtaker dalam rangka pembiayaan petani mitra offtaker
2
4. Offtaker merekomendasikan petani dan pengepul/koperasi mitranya ke Bank Mandiri
4
Jumlah Petani Aktif: Jumlah Penyaluran:
168 Petani Rp20 Miliar
360 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 361
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Ekosistem Petani Padi
Skema kerjasama penyaluran pembiayaan kepada petani padi dilakukan melalui kemitraan dengan offtaker.
1 2 3
Menyerahkan hasil Menjual GKP kepada Memotong hasil penjualan
panen gabah kering perusahaan offtaker sejumlah kewajiban kredit
panen (GKP) ke dengan harga sesuai petani debitur dan diserahkan
Kelompok Tani/ kesepakatan di kepada Bank Mandiri
Gabungan Kelompok Perjanjian Kerja Sama berdasarkan PKS
Tani (PKS)
Berdasarkan Berdasarkan
PKS PKS
Kelompok Tani/
Petani Gabungan Offtaker
Kelompok Tani
5 4
Menyerahkan hasil penjualan Menyerahkan hasil penjualan
panen kepada petani setelah panen yang sudah dipotong
dipotong kewajiban kreditnya kewajiban kredit Kelompok Tani
Jumlah Petani Aktif: Jumlah Penyaluran:
684 Petani Rp100,8 Miliar
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 361
Page 362
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Ekosistem Petani Jagung
Skema penyaluran KUR petani jagung di Sumbawa yang melibatkan kerja sama Bank dengan offtaker, trader, dan Agen Saprotan, di
mana pembayaran dilakukan bertahap melalui mekanisme escrow, yaitu disimpan oleh pihak ketiga independen hingga pelunasan
KUR petani.
PKS dengan trader
2
PKS dengan
Agen Saprotan
3
5b. Pendampingan dan pemantauan
Agen Saprotan melalui Sahabat Tani
5
5a. Transaksi 5
5
Saprotan
KUR Menjual hasil Menjual hasil
4 6 6
Petani Trader Offtaker
Pemotongan hasil panen Pembelian hasil panen
8 7
PKS dengan offtaker
1
362 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 363
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Ekosistem Petani Kelapa Sawit
Skema pembiayaan Bank Mandiri untuk petani kelapa sawit melibatkan sinergi antara petani, Kelompok Tani, pengepul, dan pabrik
kelapa sawit, dengan mekanisme pembayaran yang terintegrasi hingga pemenuhan kewajiban kredit petani.
Kelompok Tani memotong hasil penjualan
sejumlah kewajiban kredit petani debitur dan
Petani menyerahkan hasil diserahkan kepada Bank Mandiri
panen berupa Tandan Buah
Segar (TBS) kepada Kelompok 6
Tani
2
5
Kelompok Tani menyerahkan Berdasarkan PKS
Petani hasil jual panen ke petani
setelah dipotong kewajiban 1
kreditnya Kelompok Tani/
Gabungan
Kelompok Tani
4a. Pabrik kelapa 4b. Pabrik kelapa
sawit melakukan sawit melakukan
pembayaran pembayaran
pembelian panen 4 4 pembelian panen
TBS kepada petani TBS kepada petani
melalui Kelompok melalui Kelompok
Tani Tani
Kelompok Tani Pabrik kelapa sawit
menjual TBS membeli TBS dari
kepada pengepul Kelompok Tani
3
Pengepul Pabrik Kelapa Sawit
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 363
Page 364
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Kemitraan dengan Startup dan Komunitas
Seiring meningkatnya kesadaran institusi keuangan akan Zenith Accelerator Program berfokus pada peningkatan
pentingnya keuangan berkelanjutan dan inklusif, kolaborasi kelayakan operasional dan finansial startup, yaitu kemampuan
antara perusahaan rintisan (startup) dan lembaga keuangan usaha untuk membangun model bisnis yang sehat,
semakin strategis. Institusi keuangan berperan sebagai menghasilkan arus kas yang berkelanjutan, serta memiliki
penyedia modal, penguatan tata kelola, dan pemberi akses struktur keuangan dan tata kelola yang memadai. Penguatan
ke jejaring bisnis yang lebih luas, sementara startup menjadi tersebut dilakukan melalui pendampingan intensif oleh mentor,
mitra implementasi yang lincah dan adaptif dalam menjangkau pengembangan jejaring, dan fasilitasi kolaborasi dengan
segmen pasar baru. Sinergi ini tidak hanya memperkuat Mandiri Group, sehingga startup lebih siap untuk tumbuh
kelayakan finansial startup, tetapi juga menciptakan nilai secara sehat dan berkelanjutan, berkolaborasi, dan mengakses
bersama (shared value) yang berdampak positif bagi peluang integrasi solusi ke dalam ekosistem Mandiri Group.
perekonomian nasional.
Kolaborasi menjadi elemen utama dalam pelaksanaan program
Bank Mandiri melalui perusahaan anaknya yakni Mandiri ini. Mandiri Group dilibatkan sejak tahap awal untuk memastikan
Capital Indonesia (MCI) memberikan dukungan bagi pelaku solusi yang dikembangkan startup selaras dengan kebutuhan
usaha startup melalui Zenith Accelerator Program. Dukungan bisnis, sehingga dapat menghasilkan kolaborasi bisnis yang
ini merupakan bagian dari peran MCI dalam mengembangkan nyata, terukur, dan berkelanjutan.
ekosistem investasi yang inklusif dan mendorong inovasi untuk
mendukung pertumbuhan startup.
Pada tahun 2025, Zenith Accelerator Program berlangsung selama empat bulan dengan pendekatan yang lebih selektif. MCI
sebagai Perusahaan Anak Bank Mandiri telah menetapkan lima startup terpilih yang bergerak di berbagai sektor strategis,
yaitu DOOgether (platform gaya hidup sehat), GOERS (event discovery dan ticketing), Mimin (solusi AI untuk otomasi layanan
pelanggan), PrimaKu (aplikasi parenting dan kesehatan anak), serta Tada (platform loyalty dan rewards). Kelima startup
tersebut memperoleh pendampingan untuk memperkuat kesiapan operasional dan finansial, sekaligus mendorong
integrasi solusi ke dalam ekosistem Mandiri Group. Sebagai hasil dari program ini, seluruh startup peserta berhasil menjalin
kerja sama dengan unit bisnis terkait di Mandiri Group.
364 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 365
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Inovasi dalam Saluran Distribusi Tanpa Cabang
Mandiri Agen [GRI G4 FS13]
Mandiri Agen memperluas jangkauan layanan Bank Mandiri Selain menyediakan layanan perbankan dasar, Mandiri Agen
dengan menjawab kebutuhan kelompok masyarakat yang juga berkontribusi dalam pelaksanaan berbagai program
kurang terlayani, terutama di wilayah dengan keterbatasan pemerintah dan inisiatif yang memberi manfaat langsung bagi
akses layanan keuangan formal. Mandiri Agen bertindak sebagai masyarakat, sehingga mendukung perluasan inklusi keuangan
perpanjangan tangan Bank Mandiri, memberikan kesempatan secara lebih efektif.
bagi masyarakat untuk menikmati layanan seperti pembukaan
rekening, transfer dana, dan pembayaran tagihan tanpa harus
mengunjungi kantor cabang.
Fungsi Jenis Layanan
Menjalankan Program Pemerintah melalui OJK
bernama
Perbankan Pembayaran (pulsa,
(tarik/setor tunai, e-wallet, listrik, BPJS,
untuk memperluas akses layanan keuangan dan memberikan transfer) angsuran)
edukasi keuangan kepada masyarakat.
Referral Produk Mandiri Program Pemerintah
Penyaluran Bantuan Pemerintah:
Pembukaan Referral Kredit Layanan
Rekening Mikro Produktif Perusahaan Program Keluarga Program Bantuan Program Kartu
Tabungan (KUM/KUR) Anak Harapan Sembako Tani
Mandiri Agen juga memberikan manfaat ekonomi bagi para mendukung aktivitas di sektor pertanian, telekomunikasi, dan
agennya melalui komisi atas setiap transaksi, sehingga menjadi UMKM. Peran Mandiri Agen menjadi penghubung penting
sumber pendapatan tambahan. Selain memperluas inklusi antara masyarakat dan layanan keuangan, menciptakan dampak
keuangan, inisiatif ini turut memperkuat ekonomi lokal dengan positif yang berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 365
Page 366
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Pencapaian Mandiri Agen
111.035 99,95%
Mandiri Agen Mandiri Agen merupakan UMKM
65,1 juta Rp23,4 triliun 3,5 juta
Jumlah akun Bank
Jumlah frekuensi transaksi Volume dana nasabah Mandiri berhasil dibuka
Mandiri Agen melalui Mandiri Agen
Rp89,6 triliun 18.675 ribu Rp2,2 triliun
Volume transaksi Jumlah rekening referral Referral kredit mikro
kredit mikro produktif produktif
Sebaran Demografi Distribusi Ekosistem
Mandiri Agen Mandiri Agen
69,7% Perdagangan Non-pasar
10,4% Telekomunikasi
7,2% Perdagangan pasar
90.119 6,8% Jasa
(81,2%) 1,8% Agrikultur
Mandiri Agen 1,2% Minyak dan Gas
0,7% Kesehatan
berada di
0,3% Transportasi dan Logistik
wilayah 0,3% Peternakan
non-urban 0,3% Perikanan
0,2% Pendidikan
20.916 0,2% Properti
(18,8%) 0,1% Pariwisata dan Kreatif
0,1% Pertambangan
Mandiri Agen berada di 0,0% Kimia
wilayah urban 0,8% Lain-lain
Digitalisasi layanan melalui aplikasi Agent Banking System Dibandingkan perangkat EDC Mini ATM, ABS menawarkan
(ABS) meningkatkan efisiensi Mandiri Agen dalam melayani fitur yang lebih lengkap, termasuk referral Kredit, pembukaan
masyarakat. Hingga tahun 2025, sebanyak 92.048 Mandiri tabungan, fasilitas talangan transaksi bagi agen, serta
Agen telah menggunakan ABS, setara dengan 82,9% dari total pencatatan komisi secara real-time.
Mandiri Agen.
366 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 367
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Fitur Utama
Setor/Tarik/Transfer Mandiri & Bank Lain
Pembayaran Biller & Angsuran
Referal Kredit & Buka Tabungan
Talangan Transaksi Agen
EDC Mini Pencatatan Komisi Real-time Agent Banking System
ATM (ABS)
Koperasi Desa dan Kelurahan [GRI G4 FS13]
Sebagai wujud komitmen dalam memperluas inklusi keuangan aktivitas usaha masyarakat setempat, termasuk toko kelontong
dan menjangkau kelompok masyarakat yang belum terlayani dan pelaku UMKM. Pemanfaatan infrastruktur dan sumber
secara optimal (underserved), Bank Mandiri menghadirkan daya manusia koperasi memungkinkan penyediaan layanan
inovasi layanan keuangan non-cabang melalui kemitraan keuangan yang lebih efisien, kontekstual, dan selaras dengan
dengan koperasi desa dan kelurahan sebagai perwakilan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan
Bank di lingkungan setempat. Melalui model ini, Bank Mandiri rendah dan pelaku usaha mikro.
menghadirkan saluran distribusi non-cabang (branchless
distribution channels) dengan memposisikan koperasi sebagai Melalui pemanfaatan jaringan koperasi sebagai saluran distribusi
point of sales dan perpanjangan layanan perbankan di tingkat alternatif berbasis kemitraan, Bank Mandiri memperkuat
lokal. perannya dalam menjangkau masyarakat pedesaan dan non-
perkotaan, mendorong partisipasi ekonomi yang lebih inklusif,
Koperasi memungkinkan masyarakat desa dan non-perkotaan serta memperluas akses layanan keuangan formal bagi segmen
untuk mengakses layanan perbankan dasar secara lebih masyarakat yang sebelumnya berada di luar jangkauan layanan
dekat, mudah, dan terjangkau. Pendekatan ini secara efektif perbankan konvensional.
memangkas ketergantungan masyarakat pada kantor cabang
fisik, sekaligus memperluas jangkauan layanan Bank Mandiri Guna menjaga keberlanjutan dan kualitas layanan, Bank
hingga ke wilayah dengan akses perbankan konvensional yang Mandiri secara proaktif melakukan penguatan kapasitas melalui
terbatas. pelatihan literasi keuangan, program capacity building, peluang
kerja sama dengan Dinas Koperasi di daerah, serta pelaksanaan
Koperasi berfungsi sebagai point of service sekaligus pusat Program Wirausaha Mandiri.
aktivitas ekonomi lokal yang melayani transaksi perbankan,
pembayaran, serta rujukan pembiayaan, sekaligus mendukung
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 367
Page 368
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Realisasi 2025 Target 2026
531 Koperasi 5.000 Koperasi
Entry Gate Terintegrasi dengan Ekosistem Perkotaan dan Aktivitas Perbankan Sehari-hari
Transaksi Perbankan Harian
• Modal kerja
• Point of Sales
Wali Kota / Bupati / Kepala • Livin’ Merchant
Modal kerja
Desa / Koperasi Desa /
Koperasi Kelurahan
Ekosistem Perkotaan Baru Toko Kelontong
Pasokan barang dagangan
Koperasi Desa/Kelurahan
sebagai Point of Service
Pusat Pengetahuan
Melayani transaksi harian
Masyarakat Desa
368 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 369
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Livin’ Around the World
Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mahasiswa Indonesia di ekosistem dan komunitas, antara lain melalui skema Member
luar negeri masih menghadapi keterbatasan akses terhadap Get Member, kemitraan strategis dengan komunitas diaspora.
layanan perbankan nasional akibat kendala geografis, regulasi
lintas negara, serta ketergantungan pada kehadiran fisik kantor Melalui Livin’ Around the World, Bank Mandiri tidak hanya
cabang. Hal ini berdampak pada rendahnya inklusi keuangan, memperluas jangkauan distribusi layanan keuangan lintas
tingginya biaya transaksi lintas negara, serta terbatasnya akses negara, tetapi juga menghadirkan pengalaman perbankan
terhadap produk tabungan dan investasi yang aman dan yang inklusif, efisien, dan relevan dengan kebutuhan PMI dan
terintegrasi dengan sistem keuangan Indonesia. mahasiswa Indonesia di luar negeri. Layanan yang disediakan
mencakup pembukaan rekening, transaksi keuangan, hingga
Menjawab tantangan tersebut, Bank Mandiri menghadirkan akses terhadap produk investasi. Inisiatif ini mencerminkan
Livin’ Around the World sebagai inovasi saluran distribusi komitmen Bank Mandiri dalam mendorong inklusi keuangan
perbankan tanpa cabang (branchless distribution channels). digital serta memperkuat keterhubungan diaspora Indonesia
Inisiatif ini memungkinkan PMI dan mahasiswa Indonesia di dengan sistem keuangan nasional tanpa ketergantungan pada
luar negeri untuk membuka rekening dan mengakses layanan jaringan kantor fisik.
perbankan digital secara end-to-end melalui aplikasi Livin’ by
Mandiri, termasuk dengan penggunaan nomor ponsel luar
negeri. Program ini diperkuat melalui pendekatan berbasis
Kinerja Livin’ Around the World
124.856 10,9 Juta Rp18,3 Triliun Rp3,5 Triliun
Pengguna Diaspora Frekuensi Transaksi Nilai Transaksi Dana yang Dihimpun
Global di 120 Negara
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 369
Page 370
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Inovasi Digital untuk Layanan Keuangan
Peta Jalan Perbankan Digital
Bank Mandiri menerapkan digital banking roadmap yang terus disempurnakan sesuai kebutuhan nasabah. Terdapat lima bagian utama
dalam peta jalan tersebut, yaitu:
1. Leveling Up Digital Readiness
Bank Mandiri fokus meningkatkan keandalan fundamental IT System, seperti core banking improvement, business process re-
engineering, penyediaan high performance infrastructure, dan sebagainya.
2. Developing Digital Native Products
Bank Mandiri mengembangkan produk layanan digital native melalui berbagai inovasi dengan nasabah sebagai fokus.
Pengembangan produk-produk yang bersifat digital native dilakukan agar Bank Mandiri dapat menyajikan layanan perbankan
digital secara end to end.
3. Modernizing Distribution Channels
Bank Mandiri melakukan modernisasi channel digital guna meningkatkan customer experience baik itu dari sisi User Interface (UI)
dan User Experience (UX) maupun dapat menjawab berbagai kebutuhan nasabah. Hal ini dilakukan oleh Bank Mandiri dengan
terus melakukan pengembangan pada Livin’ by Mandiri, Livin’ Merchant, Kopra by Mandiri, dan Smart Branch.
4. Digital Ecosystem Expansion
Bank Mandiri terus meningkatkan kolaborasi dengan pihak ketiga atau mitra strategis dalam pengembangan ekosistem
digitalnya, serta memperluas akses ke ekosistem digital bagi para nasabah. Sehingga, nasabah dapat mengakses langsung
produk dan layanan Bank Mandiri di channel lainnya.
5. Data-Driven Decision Making Process
Bank Mandiri terus mengoptimalkan pemanfaatan data untuk mendorong pertumbuhan bisnis. Hal ini dilakukan oleh Bank
Mandiri antara lain dengan pemanfaatan teknologi big data, cloud, analytics tools, serta data management guna meningkatkan
kualitas informasi dalam pengambilan keputusan bisnis.
370 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 371
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Inovasi dalam Saluran Distribusi Seluler/Online
yang Menargetkan Demografi Kurang Terlayani
Seiring meningkatnya peran kanal digital dalam memperluas akses. Inisiatif ini difokuskan pada peningkatan kemudahan,
akses layanan, Perseroan terus mengembangkan inovasi keterjangkauan, dan relevansi layanan bagi demografi yang
pada saluran distribusi seluler dan online untuk menjangkau kurang terlayani, sekaligus memperkuat inklusivitas dan kualitas
segmen masyarakat yang sebelumnya memiliki keterbatasan pengalaman pengguna.
Livin’ Merchant
Sebagai bank nasional dengan peran strategis dalam pelaku UMKM mengelola operasional bisnis secara lebih
perekonomian Indonesia, Bank Mandiri memandang bahwa efisien dan terintegrasi. Melalui fitur pencatatan penjualan,
UMKM memiliki kontribusi signifikan terhadap penciptaan pemantauan stok, hingga pencairan hasil penjualan dalam satu
lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Namun, dalam platform, Livin’ Merchant memberikan solusi yang sederhana
praktiknya, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi dan mudah digunakan untuk mendukung transparansi serta
keterbatasan dalam pengelolaan keuangan usaha, pemanfaatan efisiensi pengelolaan usaha.
transaksi non-tunai, serta akses terhadap layanan perbankan
yang terintegrasi. Minimnya sistem pencatatan keuangan Jaringan Livin’ Merchant yang telah tersebar di berbagai daerah
yang memadai, pencampuran keuangan pribadi dan usaha, di Indonesia turut memperluas akses layanan perbankan
serta rendahnya literasi keuangan turut menghambat UMKM digital, termasuk bagi pelaku usaha di wilayah dengan
dalam memantau kinerja bisnis dan membangun rekam jejak keterbatasan geografis maupun yang sebelumnya belum
keuangan yang kredibel, yang pada akhirnya membatasi akses tersentuh layanan keuangan formal. Inovasi ini mencerminkan
terhadap pembiayaan formal dan peluang pengembangan komitmen Bank Mandiri dalam memanfaatkan kanal digital
usaha. untuk mendorong inklusi keuangan, memperkuat kapasitas
UMKM, dan mendukung pertumbuhan usaha yang inklusif dan
Menjawab tantangan tersebut, Bank Mandiri menghadirkan berkelanjutan.
Livin’ Merchant, aplikasi kasir berbasis digital yang membantu
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 371
Page 372
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Sebaran Distribusi Livin’ Merchant di Indonesia
Region I: Sumatera 1 Region II: Sumatera 2 Region IX: Kalimantan Region X: Sulawesi dan Maluku Region XII: Papua
10% 9% 9% 11% 2%
8%
Region III: Jakarta 1
9% 10%
Region IV: Jakarta 2 Region VI: Jawa 1
7% 10% 10% 5%
Region V: Jakarta 3 Region VII: Jawa 2 Region VIII: Jawa 3 Region XI: Bali dan
Nusa Tenggara
Nilai Transaksi (Rp Triliun) Volume Transaksi (Juta Transaksi)
14,2 147,5
10,6 110,1
8,0 79,3
58,8
6,4
Maret Juni September Desember Maret Juni September Desember
2025 2025 2025 2025 2025 2025 2025 2025
Sekitar 2 juta (63%) dari total 3,1 juta pengguna Livin’ Merchant berada di wilayah non-urban,
seperti Rengel, Petarukan, Duri, Pamanukan, Tarutung, Ujung Batu, Pangkalan Balai, Muara
Tembesi, Pulau Punjung, Karo, Muara Teweh, Pangkalan Bun, Rengat, serta berbagai wilayah
lainnya.
Meningkat 33% dibandingkan tahun sebelumnya
372 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 373
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Livin’ Merchant dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan untuk mendukung kebutuhan UMKM sekaligus mempermudah pelaku
bisnis mikro dalam bertransformasi ke era digital.
Fitur Livin’ Merchant
Halaman Utama Katalog Produk Laporan Transaksi Kasir Pesanan
Manfaat Utama yang Ditawarkan Manfaat Tambahan untuk Pedagang UMKM
kepada Pedagang UMKM
Proses pendaftaran 10 menit
Real-time dan on-demand
settlement
Tanpa biaya berlangganan
Solusi Sektoral Penerimaan Pemesanan
Makanan & Pembayaran Distributor dan
Point-of-sales yang modern Minuman dan Kios dengan Kartu Pembiayaan
dan lengkap Pedagang
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 373
Page 374
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Livin’ by Mandiri [GRI G4 FS13]
Sebagai bagian dari transformasi digital dan perluasan inklusi dan praktis langsung dari perangkat mobile, termasuk melalui
keuangan, Bank Mandiri menghadirkan Livin’ by Mandiri sebagai fitur QR transfer, top up e-money, integrasi e-wallet, dan tabungan
financial super-app yang menjadi titik awal hubungan nasabah berjangka.
dengan Bank Mandiri. Platform ini berperan sebagai saluran
distribusi digital untuk menjangkau nasabah secara lebih luas, Untuk mendukung inklusi keuangan yang berkelanjutan, Livin’
termasuk segmen underserved dan masyarakat yang sebelumnya by Mandiri dilengkapi dengan sistem keamanan transaksi dan
belum memanfaatkan layanan perbankan secara optimal. pelindungan data berlapis. Aspek keamanan ini menjadi fondasi
Kehadiran Livin’ by Mandiri mengatasi hambatan geografis dan penting dalam membangun kepercayaan nasabah, khususnya
keterbatasan infrastruktur fisik, sehingga layanan keuangan dapat pengguna digital pertama kali, sekaligus mendorong adopsi
diakses secara lebih mudah dan merata. layanan keuangan formal secara lebih luas dan berkelanjutan.
Livin’ by Mandiri dirancang untuk mendukung kebutuhan finansial Dengan mengakomodasi kebutuhan dan perilaku generasi digital,
sehari-hari melalui platform mobile yang sederhana, aman, dan Livin’ by Mandiri tidak hanya meningkatkan pemanfaatan layanan
mudah digunakan, serta terintegrasi dengan berbagai ekosistem keuangan formal, tetapi juga memperkuat literasi keuangan
digital. Dalam satu aplikasi, nasabah dapat mengakses layanan melalui pengalaman pengguna yang intuitif dan konsisten. Inovasi
keuangan yang komprehensif, mulai dari pembayaran digital, ini mendorong partisipasi masyarakat dalam ekosistem ekonomi
transfer domestik dan internasional, pengelolaan simpanan, digital yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan
investasi, pinjaman ritel digital, hingga layanan lifestyle. Pendekatan komitmen Bank Mandiri dalam memperluas akses layanan
ini memungkinkan nasabah mengelola keuangan secara mandiri keuangan secara lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.
Fitur-Fitur Unggulan Livin’ by Mandiri antara lain:
• Layanan onboarding Digital Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA): Layanan pembukaan rekening
secara daring bagi WNI dan WNA, baik di dalam maupun luar negeri, dengan dukungan kartu SIM lokal dan internasional
Save • Pembukaan Rekening di Luar Negeri: Fitur pembukaan rekening menggunakan nomor telepon luar negeri mencakup hingga
129 negara
• Tabungan Multi Currency: Fasilitas pembukaan dan pengelolaan tabungan hingga 15 mata uang
• Transfer Valuta Asing Real-Time: Layanan pengiriman dana ke luar negeri secara instan dengan jaminan nilai penuh untuk 18
mata uang asing
• Pembayaran QRIS Multi-Source of Funds: Fasilitas pembayaran QRIS dengan berbagai sumber dana, termasuk Tabungan dan
kartu kredit
Move
• QR Cross Border: Layanan pembayaran QR di luar negeri untuk mendukung transaksi lintas negara
• Tap to Pay: Pembayaran contactless berbasis handphone dengan teknologi Near Field Communication (NFC) untuk transaksi
domestik dan internasional dalam hingga 14 mata uang asing
• E-wallet linkage & smart top-up: Integrasi e-wallet dengan fitur pengisian saldo otomatis dan praktis langsung dari aplikasi
• Pembukaan Rekening RDN Digital: Kemudahan pembukaan RDN langsung dari Livin’ by Mandiri untuk mendukung transaksi
saham melalui Growin’ dalam Livin’ by Mandiri
Grow • Investasi Reksa Dana: Akses investasi Reksa Dana dengan nilai awal mulai dari Rp10.000
• Investasi Obligasi Negara: Investasi Surat Berharga Negara di pasar primer dan sekunder secara digital
• Jual Beli Saham: Transaksi saham secara langsung dalam satu aplikasi melalui kerja sama dengan Mandiri Sekuritas
• Livin’ KPR dan Livin’ Auto: Layanan pengajuan kredit pemilikan rumah dan kendaraan secara mudah dan cepat dengan
berbagai pilihan properti dan dealer
• Kredit Agunan Deposito: Pinjaman dengan jaminan deposito tanpa perlu mencairkan simpanan
Borrow
• Kredit Serba Guna: Pengajuan dan penambahan pinjaman personal loan secara langsung dari aplikasi
• Konversi Cicilan Kartu Kredit: Fasilitas konversi transaksi kartu kredit menjadi cicilan dengan tenor 2 s.d 36 bulan cicilan
• Pinjaman Tunai Kartu Kredit: Pemanfaatan limit kartu kredit menjadi dana tunai mulai dari Rp1 juta
Service • Branch Reservation: Layanan reservasi kunjungan cabang tanpa antrean
Excellence • Tarik dan Setor Tunai Tanpa Kartu: Fasilitas transaksi tunai di ATM tanpa menggunakan Kartu Debit
• Livin’ Loyalty: Platform loyalitas terintegrasi yang memberikan poin atas transaksi, referral, dan challenge, serta menyediakan
berbagai opsi penukaran reward
Beyond Banking
• Sukha: Platform lifestyle terintegrasi dalam satu aplikasi untuk pembelian tiket transportasi, tiket konser, pembelian e-money,
makanan, hingga donasi
374 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 375
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Kinerja Livin’ by Mandiri
Pengguna Aktif (Juta) Volume Transaksi (Juta)
+21,3%
+65,8%
24,7 4.704
3.878
14,9
2.815
13,2
2023 2024 2025 2023 2024 2025
Nilai Transaksi (Rp Triliun)
Rata-Rata Pembukaan Rekening Baru Harian
melalui Livin’ by Mandiri (Ribu)
+10,5%
4.447 +25,6%
21,6
4.025
17,2
3.261
16,7
2023 2024 2025 2023 2024 2025
Total Pendapatan Berbasis Biaya Livin’ by Mandiri
(Rp Miliar)
+19,4%
3.133
2.624
2.174
2023 2024 2025
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 375
Page 376
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Quick Response Code Indonesian Volume Transaksi
Standard (QRIS) Payment
Mandiri QRIS menghadirkan solusi pembayaran
2025: 1.278 juta
nontunai di merchant Bank Mandiri yang dapat 2024: 627 juta
dilakukan melalui berbagai source of fund seperti
tabungan, kartu kredit, hingga paylater. 104%
Top Up dan Payment Volume Top Up dan Payment
Mendukung transaksi pembayaran melalui 2025: 1.110 juta
kolaborasi dengan top digital players untuk
memperluas akses layanan keuangan yang 2024: 962 juta
inklusif dan berkelanjutan.
15%
Credit Card Installment Pencairan Konversi Cicilan Kartu
dan Power Cash Kredit melalui Livin’ by Mandiri
Mandiri Kartu Kredit di Livin’ by Mandiri 2025: Rp4,6 Triliun
2024: Rp7,9 Triliun
mendukung fleksibilitas keuangan nasabah
melalui fitur konversi cicilan dengan tenor 2–36
bulan serta layanan pengajuan cash in advance
42%
yang mudah diakses.
Livin’ KPR Total Developer
Menyediakan layanan pengajuan kredit 2025: >800 Developer
pemilikan rumah dengan proses yang mudah
dan cepat dengan berbagai pilihan properti.
Livin’ Auto Total Brand Electric Vehicle (EV)
Menyediakan layanan 2025: 15 Brand EV
pengajuan kredit kendaraan
untuk berbagai merek
otomotif ternama.
Investasi
Mandiri Investasi memudahkan nasabah membuka rekening Rekening Dana
Nasabah (RDN) secara digital, berinvestasi di reksa dana, Surat Berharga Negara,
dan saham dengan nilai terjangkau mulai dari Rp10.000, serta memantau
portofolio secara menyeluruh dalam satu aplikasi.
376 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 377
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet)
Platform kredit mikro digital yang dikembangkan oleh Bank
Mandiri sejak tahun 2020 untuk memperluas akses pembiayaan
bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Platform ini dirancang untuk menyederhanakan proses kredit
melalui digitalisasi secara end-to-end, termasuk pengajuan
pembiayaan secara paperless, pemanfaatan tanda tangan
elektronik, serta fleksibilitas pelaksanaan perjanjian kredit di
lokasi usaha debitur.
Melalui Mandiri Pintar, petugas bank dapat melakukan dan inklusi keuangan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya
pemrosesan pembiayaan secara mobile di mana pun berada, Bank Mandiri dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam
termasuk langsung di lokasi usaha debitur. Pendekatan ini ekosistem keuangan formal serta mendorong pemberdayaan
memungkinkan Bank Mandiri menjangkau nasabah yang ekonomi yang berkelanjutan.
memiliki keterbatasan akses terhadap kantor cabang, sekaligus
meningkatkan efisiensi proses pembiayaan sehingga Service Inisiatif Mandiri Pintar sejalan dengan komitmen Bank
Level Agreement (SLA) dapat terjaga pada kisaran rata-rata 1–3 Mandiri dalam mengimplementasikan prinsip Sustainability
hari. Beyond Banking, dengan menempatkan inklusi keuangan
sebagai elemen utama dalam penciptaan nilai sosial dan
Selain sebagai sarana penyaluran pembiayaan, Mandiri Pintar pendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Fokus
menawarkan edukasi keuangan berbasis digital. Dengan pembiayaan diarahkan kepada segmen UMKM less bankable
demikian, Bank Mandiri tidak hanya berperan sebagai penyedia dan underserved yang memiliki keterbatasan akses terhadap
kredit, tetapi juga sebagai enabler dalam peningkatan literasi layanan keuangan formal.
Demografi Mandiri Pintar
Sejak pertama kali diluncurkan, Mandiri Pintar telah menjangkau sebanyak
641.647 Pelaku UMKM sebagai Debitur dan mencapai Rp50,4 triliun total
limit penyaluran pembiayaan.
50% 59,4% 11,8%
debitur berasal dari debitur bergerak di bidang debitur memiliki
segmen underserved, pertanian, peternakan, dan tingkat pendidikan
dengan dominasi pelaku perikanan, yang berperan formal terakhir sekolah
usaha perempuan, penting dalam penguatan dasar, menunjukkan
mencerminkan perluasan ekonomi produktif dan keterjangkauan layanan
akses pembiayaan ketahanan pangan. pembiayaan lintas latar
bagi kelompok yang belakang pendidikan.
sebelumnya belum
terlayani secara optimal.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 377
Page 378
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Kopra by Mandiri
Kopra by Mandiri merupakan digital wholesale super platform Hingga periode pelaporan, Kopra by Mandiri telah digunakan
yang menyediakan layanan Cash Management, Trade Finance oleh lebih dari 300 ribu pengguna, dengan sekitar 85% di
& Bank Garansi, serta Value Chain Financing dalam satu antaranya berasal dari segmen pelaku usaha, termasuk UMKM.
ekosistem. Melalui platform ini, Bank Mandiri tidak hanya Pertumbuhan jumlah pengguna serta peningkatan nilai dan
mendukung kebutuhan transaksi dan pembiayaan nasabah, volume transaksi mencerminkan semakin luasnya adopsi
tetapi juga berperan sebagai penghubung pelaku usaha di layanan keuangan digital di kalangan pelaku usaha. Melalui
sepanjang rantai nilai, dari hulu hingga hilir, guna mendorong Kopra by Mandiri, UMKM memperoleh akses yang lebih mudah
pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. terhadap layanan keuangan formal, peningkatan efisiensi
transaksi, serta integrasi yang lebih kuat ke dalam rantai nilai
korporasi.
Inisiatif Strategis: Memperluas Pertumbuhan Pelaku Usaha melalui Inovasi Digital
Dalam memperkuat ekosistem keuangan yang inklusif, Bank Mandiri meluncurkan inisiatif berbasis inovasi
digital melalui integrasi Kopra by Mandiri dengan Livin’ Merchant dan Livin’ by Mandiri. Inisiatif ini bertujuan
menyediakan solusi keuangan bagi UMKM untuk memperluas akses ke pasar, mempermudah transaksi keuangan
digital, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan arus kas melalui pendekatan rantai nilai yang terintegrasi.
X X
Melalui inisiatif Kopra by Mandiri x Livin’ Merchant, nasabah Melalui integrasi Kopra by Mandiri dengan Livin’ by Mandiri,
wholesale Bank Mandiri dapat mencantumkan produk nasabah wholesale kini dapat melakukan penagihan invoice
mereka secara langsung pada platform Kopra by Mandiri secara digital kepada pengguna Livin’ by Mandiri secara
sehingga dapat ditemukan, dipesan, dan dibayarkan secara proaktif. Mekanisme ini mendorong ketepatan waktu
digital oleh pelaku UMKM melalui Livin’ Merchant. Inisiatif ini pembayaran, meningkatkan transparansi dan visibilitas arus
membuka peluang bagi UMKM untuk terhubung langsung kas, serta memperkuat likuiditas di sepanjang rantai nilai.
dengan pemasok dalam ekosistem korporasi, sekaligus
memperluas jangkauan distribusi nasabah wholesale ke
dalam ekosistem merchant Bank Mandiri.
378 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 379
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Mandiri Value Chain
Pada sektor perdagangan, Mandiri Value Chain meningkatkan Keterikatan UMKM dengan principal memberikan Bank Mandiri
bankability UMKM dengan mengintegrasikan pelaku usaha visibilitas yang lebih kuat terhadap kesinambungan usaha,
kecil dan menengah ke dalam ekosistem bisnis yang dipimpin kepastian permintaan, serta pola arus kas UMKM. Pendekatan
oleh principal sebagai anchor usaha. Melalui keterhubungan berbasis ekosistem ini memungkinkan penilaian risiko kredit
tersebut, UMKM berpartisipasi secara langsung dalam rantai yang lebih komprehensif, karena pembiayaan tidak hanya
nilai perdagangan, baik sebagai pemasok maupun distributor, mempertimbangkan kapasitas individual UMKM, tetapi juga
sehingga tercipta hubungan usaha yang lebih terstruktur dan kekuatan hubungan komersial serta rekam jejak principal dalam
berkelanjutan. rantai nilai. Dengan demikian, Mandiri Value Chain mendorong
perluasan akses pembiayaan UMKM secara berkelanjutan
sekaligus menjaga kualitas aset melalui mitigasi risiko kredit
yang lebih terukur dan efektif.
Segmen UKM
Pembiayaan kepada rantai pasok turunan nasabah wholesale dengan
kemudahan pengajuan berdasarkan kriteria penerimaan risiko (RAC).
Proses pembiayaan dilakukan secara digital melalui Mandiri Value
Chain untuk utang dagang dan piutang dagang. Pada tahun 2025,
Bank Mandiri menyalurkan Account Receivable Financing sebesar
Rp20,4 triliun dan Distributor Financing sebesar 1,3 triliun.
Segmen Mikro
Platform Mandiri Value Chain untuk pemesanan Liquefied Petroleum
Gas (LPG) 3 kg dengan tujuan memudahkan pangkalan LPG dalam
administrasi pemesanan.
Selain itu, terdapat fasilitas Kredit Usaha Mikro Talangan (KUM
Talangan) dengan proses pengajuan secara digital. KUM Talangan
telah disalurkan kepada 16 pangkalan LPG dengan total kredit Rp53
juta.
4
Pre Order
Prinsipal
3
Buyer Distributor
Pesanan
1 Barang
2
Pembayaran melalui
KUM Talangan
Flow of Goods
Mandiri Value Chain
Flow of Payment
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 379
Page 380
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Pasar Digital UMKM Indonesia (PaDi UMKM)
Bank Mandiri menyadari bahwa pelaku UMKM masih menghadapi
berbagai tantangan dalam memperluas akses pasar, memastikan kepastian
pembayaran, serta menjaga arus kas yang sehat guna mendukung
keberlangsungan operasional usaha. Keterbatasan jaringan pemasaran dan
akses yang terbatas terhadap pembeli berskala besar kerap menghambat
UMKM dalam meningkatkan volume penjualan dan menjaga keberlanjutan
usaha jangka panjang.
Menjawab tantangan tersebut, Bank Mandiri mendukung pelaku UMKM
melalui PaDi UMKM, platform perdagangan UMKM yang terintegrasi
dengan ekosistem BUMN. Melalui platform ini, Bank Mandiri memperluas akses pemasaran dan penjualan UMKM ke pasar BUMN,
sekaligus menyediakan fasilitas invoice financing untuk mendukung kebutuhan pembiayaan vendor UMKM BUMN. Fasilitas ini dapat
diakses secara mudah melalui aplikasi atau situs web PaDi UMKM, dengan jangka waktu pembiayaan hingga tiga bulan dan limit
mencapai Rp200 juta. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat ekosistem UMKM melalui integrasi akses
pasar dan pembiayaan, guna mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Penawaran Digital untuk UKM
1A 2A
3 4 5
Top-Down Leads Offering Top Down
1B 2B
Landing Page Underwriting Disburse
Bottom Up Offering Bottom Up
Bank Mandiri memberikan penawaran digital khusus bagi nasabah UKM terpilih sebagai upaya memperluas jangkauan layanan
keuangan dan memperkenalkan ekosistem digital secara lebih luas. Melalui WhatsApp Business, Livin’ by Mandiri, dan Kopra by Mandiri,
Bank Mandiri mengirimkan tautan Landing Page yang memungkinkan nasabah mengajukan pembiayaan, memilih produk, menentukan
limit dan tenor, serta melengkapi data yang diperlukan.
Seluruh pengajuan, beserta data dan dokumen pendukung, otomatis tercatat dalam sistem Leads Monitoring sebelum didistribusikan
kepada Relationship Manager (RM). Dalam tiga hari kerja, RM akan menghubungi nasabah, melakukan analisis kredit melalui kunjungan,
dan melanjutkan proses underwriting menggunakan Loan Origination System – Integrated Processing System (LOS IPS) atau New Loan
Origination System untuk segmen Small and Medium Enterprise (New LOS SME). Sepanjang tahun 2025, implementasi digital offering ini
berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp600,6 miliar kepada pelaku UKM.
380 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 381
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
New Simple (Portfolio Monitoring System & Lead Action)
Bank Mandiri memiliki sistem underwriting baru untuk mempercepat proses kredit UMKM dengan fitur-fitur berikut:
1 Leads & Pipeline Pemantauan dan tindak lanjut pengajuan kredit yang sedang dan akan diproses oleh Relationship
Monitoring Manager (RM) setiap bulan, baik digital maupun konvensional.
2 Portfolio Dashboard untuk memantau portofolio kredit yang dikelola di tingkat regional/area guna
Monitoring memastikan kualitas kredit yang baik.
3 Obligo Pemantauan penggunaan fasilitas kredit untuk debitur dengan fasilitas transaksional serta
Monitoring pelaksanaan proyek yang dibiayai Bank.
4 Early Warning Fitur yang memberi peringatan otomatis jika ada indikasi pemburukan kondisi debitur, beserta
System (EWS) rekomendasi tindakan untuk mencegah penurunan kualitas kredit.
5 Restructuring
Dashboard berisi data debitur restrukturisasi dan follow-up pemantauan oleh RM.
Monitoring
6 Special Rate
Fitur pengajuan suku bunga khusus secara digital (tanpa kertas).
Automation
7 Loan Installments
Pemantauan kewajiban angsuran debitur yang harus dibayar tiap bulan.
Monitoring
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 381
Page 382
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Dukungan Nonfinansial bagi
Masyarakat
Dalam mendorong kesejahteraan yang inklusif, Bank Mandiri Dukungan tersebut meliputi pelatihan keterampilan, dukungan
memahami bahwa tantangan yang dihadapi kelompok kurang pendidikan, pengembangan usaha kecil berbasis masyarakat,
terlayani bersifat multidimensional dan tidak dapat diatasi serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
semata-mata melalui perluasan akses keuangan. Oleh karena Pendekatan ini diarahkan untuk membuka peluang ekonomi
itu, Bank Mandiri menghadirkan dukungan nonfinansial bagi yang lebih luas, mendorong kemandirian ekonomi dan sosial,
masyarakat, termasuk kelompok yang kurang terlayani melalui serta membangun komunitas yang lebih tangguh dan inklusif.
berbagai inisiatif yang berfokus pada penguatan kapasitas
individu dan komunitas.
Pemberdayaan Masyarakat melalui Program TJSL
[GRI 203-1, 203-2, 413-1, 413-2] [OJK F.23] [IDX S-12]
Bank Mandiri menempatkan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Seluruh program juga dievaluasi secara berkala
yang berkelanjutan sebagai salah satu prioritas melalui melalui rapat internal Departemen Corporate Social Responsibility
pengembangan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan setiap bulan untuk memastikan efektivitasnya. [GRI 413-1]
(TJSL). Berlandaskan prinsip ISO 26000, program ini dijalankan
dengan menekankan etika, transparansi, serta kontribusi Pendekatan ini diperkuat dengan penerapan konsep Creating
positif bagi masyarakat dan lingkungan, dengan pengelolaan Shared Value (CSV) sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor
di bawah Departemen Corporate Social Responsibility dan PER-1/MBU/03/2023, sehingga manfaat program dapat
supervisi Direktur Utama. [GRI 3-3] dioptimalkan dan dirasakan secara luas oleh para pemangku
kepentingan. Dengan mekanisme pengelolaan yang terstruktur
Program TJSL Bank Mandiri dirancang untuk memberikan tersebut, sepanjang tahun pelaporan tidak terdapat pengaduan
dampak positif yang signifikan, khususnya dalam meningkatkan masyarakat terkait pelaksanaan program TJSL.
kesejahteraan masyarakat dan membuka peluang bagi mereka
untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri. Bank Mandiri memahami bahwa kegiatan perbankan juga
Khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat memiliki potensi risiko sosial, seperti dinamika sosial di sekitar
dan membuka peluang bagi mereka untuk mengembangkan lokasi layanan serta risiko ketergantungan masyarakat terhadap
kegiatan ekonomi secara mandiri. Untuk memastikan dampak produk kredit. Oleh karena itu, Bank Mandiri secara konsisten
yang optimal, Bank Mandiri melakukan penilaian menyeluruh memperkuat literasi keuangan, menerapkan penilaian risiko
(assessment) yang didasarkan pada hasil pemetaan sosial, yang prudent, serta menjalin koordinasi dengan pemangku
pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), kepentingan setempat agar operasional perusahaan senantiasa
dan dukungan terhadap program nasional seperti Astacita, memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. [GRI 413-2]
serta seluruh pelaksanaan kegiatan CSR (100%) melibatkan [OJK B.3]
382 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 383
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Tujuan
1. Mewujudkan hubungan yang harmonis antara Bank dan masyarakat.
2. Membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mandiri, tangguh, dan
berdaya saing melalui pengelolaan yang profesional.
3. Mengembangkan pola pembinaan UMKM dengan mengedepankan aspek pemerataan, kemandirian,
profesionalisme, dan etika.
4. Memelihara kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mencakup
bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Dasar Penerapan
1. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
2. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
3. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
4. POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa
Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik; Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia No. PER-1/MBU/03/2023 Tanggal 24
Maret 2023 Tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan
Usaha Milik Negara.
Prinsip
Mengacu pada PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program TJSL Badan Usaha Milik
Negara, terdapat empat prinsip untuk penerapan program TJSL yang sistematis dan terpadu, yaitu:
1. Terintegrasi, yaitu berdasarkan analisa risiko dan proses bisnis yang memiliki keterkaitan dengan
pemangku kepentingan.
2. Terarah, yaitu memiliki arah yang jelas untuk mencapai tujuan Bank.
3. Terukur dampaknya, yaitu memiliki kontribusi dan memberikan manfaat yang menghasilkan perubahan
atau nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan Bank.
4. Mengedepankan akuntabilitas, yaitu dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menjauhkan dari
potensi penyalahgunaan dan penyimpangan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 383
Page 384
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Pilar TJSL Bank Mandiri [OJK F.25]
Implementasi TJSL mengacu pada empat pilar utama, yaitu sosial, hukum dan tata kelola, ekonomi, dan lingkungan.
Sosial Hukum dan Tata Kelola Ekonomi Lingkungan
Memenuhi hak dasar Mewujudkan kepastian Pertumbuhan ekonomi Pengelolaan sumber
manusia yang berkualitas hukum dan tata berkualitas melalui daya alam dan
secara adil dan setara kelola yang efektif, keberlanjutan peluang lingkungan yang
untuk meningkatkan transparan, akuntabel, kerja dan usaha, berkelanjutan sebagai
kesejahteraan bagi dan partisipatif untuk inovasi, industri inklusif, penyangga seluruh
seluruh masyarakat. menciptakan stabilitas infrastruktur memadai, kehidupan.
keamanan dan mencapai dan energi bersih yang
negara berdasarkan didukung kemitraan.
hukum. [GRI 203-2]
Capaian (Jumlah 2025
Jenis Kegiatan
Program) Target Realisasi
Pilar Sosial 553 Rp131,5 Miliar Rp138,4 Miliar
Pilar Ekonomi 258 Rp52,5 Miliar Rp53,2 Miliar
Pilar Lingkungan 346 Rp62 Miliar Rp58,2 Miliar
Pilar Hukum dan Tata Kelola 17 Rp4 Miliar Rp1,3 Miliar
Total 1.174 Rp250,0 Miliar Rp251,1 Miliar
Pada tahun 2025, Bank Mandiri menyalurkan dana TJSL sebesar Rp251,1 miliar, meningkat 0,4%
dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp250,0 miliar. Kenaikan ini mencerminkan
komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat pencapaian tujuan keberlanjutan melalui berbagai program
yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
384 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 385
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Pencapaian Program TJSL
Komitmen Bank Mandiri dalam pelaksanaan program TJSL keseriusan Bank Mandiri dalam menghadirkan inisiatif yang
mendapatkan apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan. memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2025 mencerminkan
Penghargaan
No Tanggal Pemberi Penghargaan
Nama Penghargaan Kategori
7th CSR Brand Equity Awards Winner of 7th CSR Brand Equity Awards
1. 29 April 2025 The Iconomics Media
2025 2025 in Bank Category
1. Platinum Trophy
CSR for Sustainable Business
2. Top CSR Awards 2025 #STAR 5
2. 11 April 2025 Growth and Asta Cita Top CSR Awards 2025
3. Top Leader on CSR Commitment
Government Programs
2025
Penghargaan Kolaborasi Program
3. 1 Agustus 2025 Public Expose 2025 Layanan Kesehatan dan Tanggap Mandiri Amal Insani
Bencana
4. 30 September 2025 CSR Awards 2025 Impact Leaders Awards Investortrust.id
Kementerian
Komitmen Tinggi dan Kontribusi Nyata
Solidaritas Generasi Bebas Kependudukan dan
5. 15 Oktober 2025 dalam Menyukseskan Gerakan Orang
Stunting Pembangunan Keluarga/
Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING)
BKKBN
Anugerah Inspiratif Inovasi CSR:
6. 23 Oktober 2025 Anugerah Liputan 6 Liputan 6
Penggerak Kepedulian Inovatif
Inclusive Economy & Empowerment
7. 5 November 2025 Future Initiative Forum 2025 Human Initiative
Awards
Kementerian
Predikat Gold dalam Program Gerakan
Orang Tua Asuh Cegah Kependudukan dan
8. 10 Desember 2025 Orang Tua Asuh Cegah Stunting
Stunting (GENTING) Pembangunan Keluarga/
(GENTING)
BKKBN
9. 10 Desember 2025 Bazar UMKM Untuk Indonesia Edukasi Terbaik PaDi UMKM
Implementasi Program TJSL [OJK F.25]
Pelaksanaan program TJSL difokuskan pada tiga prioritas utama, yaitu pendidikan, lingkungan, dan pengembangan Usaha Mikro dan
Kecil (UMK). Ketiga fokus tersebut menjadi dasar bagi perancangan berbagai inisiatif yang bertujuan memberikan manfaat langsung
bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 385
Page 386
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Prioritas Pendidikan Prioritas Lingkungan Pengembangan UMK Lainnya
• Beasiswa Mandiri • Aksi Bersih Mandiri • Rumah BUMN • Mandiri Berbagi Kebaikan
• Mandiri Edukasi • Mandiri Sahabat Desa • Mandiri Sahabatku • Mandiri Tanggap Bencana
• Mandiri Peduli Sekolah • Mandiri Sehat • Wirausaha Muda Mandiri • Pembangunan Sarana
• Sarana Prasarana • Mandiri Air Bersih • Mandiri Sahabat Difabel Prasarana Umum
Pendidikan • Kewirausahaan Petani & Nelayan
• Mandiri Lingkar Hijau
• Mudik Bersama Mandiri
Program Mandiri Bersama Mandiri [OJK F.25]
Program ini merupakan inisiatif utama dalam TJSL Bank Mandiri • Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di seluruh
yang bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat serta Indonesia.
mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. • Penguatan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif, program ini • Peningkatan literasi keuangan bagi kelompok masyarakat
dirancang untuk membangun masyarakat yang lebih mandiri yang membutuhkan.
secara ekonomi. Sasaran utama yang ingin dicapai meliputi: • Pengembangan masyarakat secara berkelanjutan.
• Dukungan terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) yang dicanangkan pemerintah.
Mandiri Sahabatku
Program pelatihan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia
(PMI) yang mencakup pembekalan kewirausahaan, literasi
dan inklusi keuangan, serta pendampingan usaha untuk
meningkatkan kemandirian finansial.
Pada tahun 2025, sebanyak 21.074 PMI di Hong Kong,
Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, Jepang, dan Indonesia
mengikuti program ini melalui pelatihan daring maupun
tatap muka.
Hong Kong Malaysia
21.074 PMI Korea Selatan
Jepang
Taiwan
Indonesia
386 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 387
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Aksi Bersih Mandiri
Program yang melibatkan pegawai Bank Mandiri dan masyarakat
dalam menjaga kebersihan serta keberlanjutan lingkungan.
Melalui kegiatan gotong royong dan edukasi lingkungan, seperti
pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, daur ulang, dan
pengelolaan sampah, program ini menumbuhkan kesadaran akan
pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.
Pelaksanaan di tahun 2025
• 30 lokasi strategis termasuk area publik dan lokasi kegiatan nasional
• 12,7 ton sampah anorganik berhasil dikumpulkan dan didaur ulang
• 1.350 relawan terlibat dalam program ini, meliputi pegawai dan masyarakat sekitar
Wirausaha Muda Mandiri (WMM)
Pelaksanaan WMM di tahun 2025 difokuskan pada puncak
kompetisi sebagai tahapan utama dalam proses seleksi, kurasi,
kelas pelatihan bisnis, serta penilaian terhadap wirausaha
muda potensial.
Tahapan ini diikuti oleh 20 finalis. Program WMM tidak
berhenti pada tahapan kompetisi semata. Pasca puncak
kompetisi, Bank Mandiri melaksanakan program after
competition yang dirancang untuk memastikan keberlanjutan
usaha para peserta dan alumni.
Fokus Program di Tahun 2025:
• Kolaborasi program TJSL
bersama alumni • Penguatan jejaring usaha dan
komunitas alumni WMM
• Penyediaan akses pembiayaan serta
literasi keuangan berkelanjutan • Integrasi alumni ke dalam ekosistem produk
dan layanan Bank Mandiri
• Pendampingan bisnis dan
pengembangan skala bisnis
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 387
Page 388
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Rumah BUMN (RB) Bank Mandiri
Wadah kolaborasi antar BUMN dalam membangun ekosistem
ekonomi digital melalui pengembangan dan pemberdayaan
pelaku UMKM. Program ini berfungsi sebagai pusat edukasi,
pengembangan, dan digitalisasi UMKM guna meningkatkan
kapasitas, kualitas usaha, serta kemandirian pelaku usaha di
seluruh Indonesia.
Pada tahun 2025, Bank Mandiri sebagai salah satu dari 25
BUMN yang ditunjuk dalam program Rumah Kreatif BUMN
(RKB) mengelola 23 Rumah BUMN yang tersebar di berbagai
wilayah Indonesia, meliputi Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sumatra,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Hingga tahun 2025, sebanyak 17,6 ribu UMKM telah mengikuti
program ini, dengan 7.928 UMKM berhasil naik kelas.
Mudik Bersama Mandiri
Program Mudik Bersama Mandiri merupakan wujud komitmen
tanggung jawab sosial Bank Mandiri yang dilaksanakan setiap
tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Program ini membantu
masyarakat untuk pulang ke kampung halaman dengan
aman dan nyaman, sekaligus memberikan manfaat sosial bagi
masyarakat, dengan mengurangi beban biaya dan meningkatkan
keselamatan perjalanan masyarakat, dan juga berkontribusi pada
pengurangan emisi karbon melalui penggunaan transportasi
massal yang lebih efisien dibandingkan dengan kendaraan
pribadi.
Pada tahun 2025, program ini diikuti oleh lebih dari 8.000
pemudik dengan dukungan armada sebanyak 170 bus.
388 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 389
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Mandiri Sahabat Desa
Inisiatif Bank Mandiri yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat desa, khususnya dalam bidang ekonomi, keuangan,
dan pengembangan keterampilan. Program ini mencakup berbagai bentuk dukungan, antara lain pembangunan
fasilitas umum, peningkatan literasi keuangan, dukungan bagi pelaku UMKM, layanan kesehatan, serta kegiatan sosial
kemasyarakatan.
Melalui program ini, Bank Mandiri mendorong terwujudnya desa yang mandiri, sejahtera, dan tangguh secara ekonomi,
sehingga mampu berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kegiatan di tahun 2025 meliputi:
• Dukungan pengembangan wisata dan UMKM di Kabupaten
Semarang, berupa penyediaan shuttle car, revitalisasi mini teater,
renovasi toilet kawasan wisata, pembangunan green house, mini
laboratorium pertanian, pengadaan kendaraan angkut sampah, serta
cold storage.
• Dukungan infrastruktur dan literasi keuangan bagi 18 desa di kawasan
Prambanan, Yogyakarta, dengan total 630 penerima manfaat.
Program ini meliputi pembangunan tugu desa, penguatan sarana dan
prasarana koperasi, serta penyediaan fasilitas integrated farming bagi
kelompok peternak guna mendorong kemandirian dan peningkatan
kapasitas ekonomi masyarakat setempat.
• Pemberdayaan petani sorgum di Kecamatan Jasinga, Kabupaten
Bogor.
• Pemberdayaan petani di Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
• Penguatan ekonomi kerakyatan melalui keterlibatan aktif dalam
program Koperasi Desa dan Kelurahan.
Mandiri Bakti Kesehatan
Inisiatif Bank Mandiri yang berfokus pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah yang
membutuhkan dukungan layanan kesehatan. Program ini bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan
sejahtera melalui layanan kesehatan langsung serta edukasi kesehatan.
Kegiatan di tahun 2025 meliputi:
• Layanan kesehatan bagi Abdi Dalem di Daerah Istimewa Yogyakarta.
• Upaya penanggulangan prevalensi stunting di Papua, Nusa Tenggara
Timur, Sulawesi Tengah, dan Yogyakarta.
• Pelayanan kesehatan bagi lebih dari 7.000 masyarakat prasejahtera di
berbagai wilayah Indonesia.
• Bantuan fasilitas kesehatan, termasuk penyediaan 42 unit ambulans.
• Program khitanan massal gratis bagi lebih dari 5.000 anak.
• Penyediaan mobil tanggap bencana untuk mendukung respons
cepat dalam kondisi darurat.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 389
Page 390
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Mandiri Sahabat Difabel Program
Program pemberdayaan difabel yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup melalui akses pendidikan, pelatihan
keterampilan, dan dukungan ekonomi. Program ini mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam mendorong kesetaraan
dan inklusi, serta memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan berkontribusi.
Pada tahun 2025, dukungan diberikan kepada 210 penyandang
disabilitas melalui:
• Pelatihan literasi keuangan bagi komunitas difabel.
• Program pelatihan dan pendidikan keterampilan untuk
meningkatkan kesempatan kerja.
• Pembinaan UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas.
Mandiri Lingkar Hijau
Program yang berfokus pada pengelolaan limbah dan pengembangan
ekonomi sirkular untuk menciptakan dampak lingkungan dan sosial yang
positif. Program ini mencakup pengumpulan limbah dari industri makanan
dan minuman, riset serta pengolahan limbah menjadi produk bernilai
ekonomi, serta pelatihan pengelolaan limbah berkelanjutan bagi komunitas.
Pada tahun 2025, program Mandiri Lingkar Hijau dilaksanakan
sebanyak dua kali di Kota Bandung dan Jakarta, dengan melibatkan
mahasiswa, pengrajin, masyarakat, serta alumni Wirausaha Muda Mandiri. Sepanjang pelaksanaannya,
program ini memberikan dampak kepada 465 masyarakat penerima manfaat, yang didukung melalui 4
kali sesi pelatihan serta penyediaan 17 sarana pendukung program, antara lain kendaraan pengangkut
dan mesin pengolahan, guna memperkuat kapasitas usaha dan keberlanjutan kegiatan ekonomi peserta.
Mandiri Air Bersih
Program Mandiri Air Bersih bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak,
khususnya di wilayah yang mengalami keterbatasan infrastruktur air. Program ini mencakup pembangunan sistem air
bersih dan sanitasi serta edukasi pengelolaan air dan kebersihan lingkungan.
Fokus utama program:
• Pembangunan sistem air bersih dan sanitasi.
• Edukasi pengelolaan air dan kebersihan lingkungan.
Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di 34 titik di berbagai wilayah
Indonesia, antara lain Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Barat Daya,
Kabupaten Kupang, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Sleman.
390 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 391
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Mandiri Peduli Sekolah
Program yang berfokus pada peningkatan kualitas sarana
dan prasarana pendidikan melalui kegiatan perbaikan ringan
di lingkungan sekolah. Kegiatan yang dilakukan meliputi
pengecatan fasilitas sekolah, perbaikan meja dan kursi,
penyediaan Pojok Baca Mandiri, serta perbaikan sarana dan
prasarana pendukung lainnya guna menciptakan lingkungan
belajar yang lebih nyaman dan layak.
Pada tahun 2025, program ini dilaksanakan di 27 sekolah,
memberi manfaat kepada 7.118 siswa dengan melibatkan
karyawan dan komunitas sebagai relawan.
Program Bangkit Bersama Mandiri [OJK F.25]
Sebagai bentuk komitmen Bank Mandiri dalam mendukung • Mendukung masyarakat terdampak bencana melalui
kesejahteraan masyarakat, Program Bangkit Bersama Mandiri respons tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.
dirancang untuk memberikan solusi terhadap berbagai • Membantu kelompok masyarakat kurang mampu dalam
tantangan sosial, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada bantuan jangka pendek • Meningkatkan akses terhadap infrastruktur dasar seperti
tetapi juga membangun ketangguhan masyarakat secara tempat ibadah, sanitasi, serta sarana umum lainnya.
berkelanjutan. Program ini mengacu terutama kepada SDG 10: • Membangun ekosistem keberlanjutan yang mendukung
Berkurangnya Kesenjangan, dengan sasaran utama: kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Pembangunan Sarana dan Prasarana Umum [GRI 213-1]
Program Bantuan Pengembangan Sarana dan Prasarana merupakan bentuk komitmen tanggung jawab sosial Bank Mandiri
dalam mendukung pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang membutuhkan.
Melalui program ini, Bank Mandiri berkontribusi dalam penyediaan fasilitas publik yang dapat meningkatkan kualitas hidup
masyarakat serta mendorong pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Pada tahun 2025, pembangunan
fasilitas ini dilaksanakan di lebih dari 400 titik lokasi di berbagai daerah di Indonesia.
Fasilitas yang dibangun pada tahun 2025 meliputi:
• Rumah ibadah, termasuk masjid, gereja, dan pura.
• Jalan pedesaan dan jembatan untuk meningkatkan
aksesibilitas masyarakat.
• Sarana sanitasi dan air bersih di berbagai wilayah.
• Fasilitas umum lainnya, seperti perbaikan rumah tidak
layak huni.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 391
Page 392
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Tanggap Bencana
Inisiatif tanggap darurat yang fokus pada penanganan bencana alam melalui
kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah
mempercepat penanganan dampak bencana terhadap masyarakat terdampak
dengan menyediakan bantuan kebutuhan dasar serta mendukung upaya
pemulihan pasca-bencana. Dalam pelaksanaannya, Bank Mandiri bekerja
sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian
BUMN, dan pemerintah daerah untuk memastikan bantuan diberikan secara
cepat, tepat, dan memberikan dampak positif yang optimal.
Lokasi
• Gempa bumi di Kabupaten Buol • Banjir di Makassar
• Banjir di Kabupaten Kudus • Banjir di Jakarta
• Banjir di Kota Pekalongan • Banjir di Bogor
• Banjir di Tangerang • Banjir di Depok
• Banjir dan tanah longsor di Kabupaten • Erupsi Gunung Lewotobi
Sukabumi • Bencana di Purwakarta
• Banjir di Kota Ternate • Tanah longsor di Cilacap
• Kebakaran di Kemayoran • Banjir di Sukabumi
• Erupsi Gunung Ruang • Banjir dan tanah longsor di Sumatera
• Banjir di Kabupaten Luwu Utara Barat, Sumatera Utara, dan Aceh
• Banjir di Kabupaten Gresik • Serta bantuan tanggap bencana lainnya.
Total bantuan yang diberikan mencapai lebih dari 300.000 paket berisi makanan, obat-obatan, dan kebutuhan pokok
lainnya, pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak, serta kehadiran Relawan Mandirian Tanggap Bencana.
Mandiri Berbagi Kebaikan
Inisiatif sosial Bank Mandiri yang bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama pada
momen-momen penting seperti Ramadan, Idul Adha, dan hari besar lainnya. Program ini mencerminkan
komitmen Bank Mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan meringankan beban masyarakat
di wilayah yang membutuhkan dukungan. Melalui kegiatan ini, Bank Mandiri berupaya memperkuat
semangat berbagi dan kepedulian sosial.
Distribusi tahun 2025 meliputi:
• 57.600 paket Ramadan disalurkan kepada anak yatim, masyarakat dhuafa, dan
lansia di seluruh Indonesia.
• 50.000 paket sosial disediakan dalam program Pasar Murah Mandiri, dijual
dengan harga terjangkau kepada keluarga prasejahtera.
• 5.000 kaleng daging siap saji didistribusikan untuk masyarakat di Kabupaten
Morowali, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Konawe, Kabupaten Bintan, dan
Kabupaten Seluma.
392 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 393
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Evaluasi Program TJSL
Bank Mandiri secara berkala melaksanakan pemantauan dan pemerintah, lembaga terkait, serta tokoh masyarakat. Selain itu,
evaluasi untuk memastikan efektivitas serta meningkatkan Bank Mandiri menerapkan metode Social Return on Investment
pelaksanaan program-program TJSL pada masa mendatang. (SROI) sebagai bagian dari evaluasi untuk menilai dampak
Dalam upaya memantau kondisi dan perkembangan isu yang dihasilkan oleh program TJSL. Skor SROI yang diperoleh
lokal, Bank Mandiri menjalin komunikasi yang teratur melalui menggambarkan nilai ekonomi dari dampak sosial yang
pertemuan rutin dan saluran komunikasi lainnya dengan dihasilkan oleh program TJSL. [GRI 2-25, 3-3, 413-2] [OJK F.25]
Nama Program Nilai SROI
Urban Livin: Sekolah Kejar Paket Mampang 7,59
Mandiri Lingkar Hijau Bandung 5,09
Mandiri Sahabat Desa: Pemberdayaan Nelayan Wilayah Langkat 2,31
Mandiri Sehat: Penanggulangan Stunting di Gunung Kidul 2,14
Catatan:
Pada tahun 2025, seluruh program yang diukur menunjukkan nilai SROI di atas 1, yang berarti setiap investasi sosial yang dilakukan menghasilkan manfaat sosial yang lebih
besar dibandingkan nilai investasi yang dikeluarkan.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 393
Page 394
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Literasi Keuangan untuk
Mendukung Keuangan yang
Inklusif [GRI G4 FS13, FS16]
Bank Mandiri terus memperkuat inklusi keuangan melalui Dalam implementasinya, strategi literasi dan inklusi keuangan
peningkatan literasi keuangan yang dilaksanakan dalam Bank Mandiri diterapkan secara bertahap melalui tiga tingkatan
program TJSL maupun edukasi keuangan. Program ini literasi, yaitu Pemula, Terampil, dan Mandiri. Setiap tingkatan
berfokus pada kegiatan edukasi dan pengembangan fasilitas dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik peserta, dengan
pendukung yang dirancang untuk menjangkau masyarakat dari menyediakan edukasi keuangan yang relevan serta dukungan
berbagai latar belakang. Melalui pendekatan praktis, inisiatif infrastruktur yang mendorong tercapainya kemandirian
ini memberikan pemahaman yang membantu masyarakat finansial secara berkelanjutan.
mengelola keuangan secara bijak sekaligus memaksimalkan
peluang ekonomi yang tersedia.
Tingkat Mandiri
Fokus pada pelaku usaha atau individu yang sudah siap mengelola
keuangan atau usaha mereka secara mandiri dengan memanfaatkan
teknologi digital serta strategi keuangan yang kompleks.
Program Literasi
• Wirausaha Muda Mandiri (WMM)
• Livin’ Up Your Financial
3
Tingkat Terampil
Fokus pada pelaku usaha yang sedang mengembangkan usahanya
dengan meningkatkan keterampilan pengelolaan keuangan dan
2 usaha secara lebih terstruktur.
Program Literasi
• Rumah BUMN
1
Tingkat Pemula
Fokus pada masyarakat atau pelaku usaha yang baru mengenal
literasi keuangan untuk memahami konsep dasar keuangan pribadi
dan usaha.
Program Literasi
• Mandiri Sahabatku
• Edukasi Keuangan Digital melalui Media Sosial
• GEMPITA Lestari
• Kemitraan Bank Mandiri dengan Universitas Mulawarman
394 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 395
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Edukasi Keuangan Bank Mandiri
Dampak Sosial
Bentuk Nama
Deskripsi Kegiatan Target Peserta Kuantitatif Tahun
Program Kegiatan
2025
Edukasi Livin’ Up Your Program edukasi literasi keuangan yang diselenggarakan Mahasiswa usia 17-25 Program ini diikuti oleh
Keuangan Financial untuk mahasiswa dan masyarakat umum, termasuk tahun 1.031 mahasiswa, dengan
materi pengelolaan keuangan dan investasi digital. hasil survei menunjukkan
peningkatan pemahaman
literasi keuangan sebesar
65% di Universitas Negeri
Gorontalo dan 35% di
Universitas Musamus
setelah kegiatan
berlangsung.
Mandiri Sahabatku Program pendampingan dan literasi bagi Pekerja Migran • Pekerja Migran 21.074 PMI memperoleh
Indonesia (PMI) yang mencakup pengelolaan keuangan, Indonesia (PMI) peningkatan literasi
investasi dan kewirausahaan di dalam dan luar negeri. • Perempuan keuangan melalui pelatihan
sebagai bekal pengelolaan
keuangan dan kemandirian
ekonomi.
Edukasi Keuangan Inisiatif edukasi keuangan yang memanfaatkan kanal • Masyarakat di Mempromosikan edukasi
Digital melalui digital dan media sosial untuk menjangkau masyarakat wilayah yang sulit keuangan digital melalui
Media Sosial luas, termasuk mereka yang berada di wilayah dengan dijangkau 192 unggahan di lima
akses terbatas. • Generasi Muda platform media sosial
dengan dampak jangkauan
sekitar 51,3 juta views.
GEMPITA Lestari Program literasi keuangan dan keberlanjutan Mahasiswa usia 17-25 Lebih dari 5.000 mahasiswa
bagi mahasiswa baru Universitas Indonesia yang tahun memperoleh peningkatan
mengintegrasikan pengelolaan keuangan pribadi, literasi keuangan sebagai
pengenalan keuangan berkelanjutan, dan kesadaran dasar pengambilan
green lifestyle. Program dilaksanakan secara hybrid keputusan finansial yang
melalui rangkaian PKKMB UI, didukung aktivitas tatap bertanggung jawab
muka dan platform digital Livin’ by Mandiri. dan berorientasi jangka
panjang.
Kemitraan Bank Program pembekalan literasi keuangan bagi Mahasiswa usia 17-25 60 mahasiswa tingkat akhir
Mandiri dengan mahasiswa tingkat akhir Universitas Mulawarman untuk tahun Universitas Mulawarman
Universitas memperkuat kemampuan perencanaan keuangan memperoleh pembekalan
Mulawarman pribadi dan kesiapan memasuki dunia kerja. Kegiatan literasi keuangan sebagai
dilaksanakan secara tatap muka melalui sesi pemaparan fondasi perencanaan
materi dan diskusi interaktif. keuangan pribadi dan
kesiapan kerja.
Pelatihan atau Rumah BUMN Kolaborasi BUMN yang dikelola Bank Mandiri untuk Pelaku Usaha Kecil 17.000 UMKM di
Alat Pelaku Usaha membina UMKM melalui digitalisasi, pelatihan berbagai wilayah
Kecil pemasaran e-commerce dan fasilitas inkubasi bisnis di Indonesia memperoleh
berbagai wilayah Indonesia. peningkatan kapasitas
usaha, kualitas produk,
dan kemandirian bisnis
melalui pendampingan
dan pengembangan di 23
Rumah BUMN Bank Mandiri.
Wirausaha Muda Program kompetisi dan pembinaan yang mendorong Pelaku Usaha Kecil 20 wirausaha muda
Mandiri (WMM) lahirnya wirausahawan muda, termasuk pelaku usaha potensial memperoleh
kecil, melalui pengembangan inovasi, peningkatan peningkatan kapasitas
kapasitas bisnis, dan perluasan akses jaringan usaha. bisnis dan keberlanjutan
usaha melalui proses
seleksi, pelatihan, kompetisi,
dan program pasca
kompetisi.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 395
Page 396
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Literasi Keuangan dan Pelibatan Pemangku Kepentingan
Melalui Kolaborasi Eksternal
Bank Mandiri secara aktif menyelenggarakan program edukasi keuangan dan penguatan kapasitas masyarakat melalui kerja sama
dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk universitas, lembaga keuangan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan
organisasi kemasyarakatan.
Melalui kolaborasi tersebut, Bank Mandiri tidak hanya memperluas jangkauan layanan keuangan bagi kelompok kurang terlayani,
tetapi juga berkontribusi dalam mendorong pengembangan ekosistem dan pasar inklusi keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Berbagai program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman keuangan, memperkuat partisipasi pemangku kepentingan, serta
menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang lebih inklusif.
GEMPITA Lestari
Literasi Keuangan dan Keberlanjutan bagi Mahasiswa
Kelompok Sasaran: Mahasiswa usia 17-25 tahun
GEMPITA Lestari merupakan program literasi keuangan Kurikulum GEMPITA Lestari dirancang secara bertahap dan
dan keberlanjutan yang diinisiasi oleh Bank Mandiri berbasis kebutuhan segmen mahasiswa, mencakup literasi
melalui kemitraan strategis dengan Universitas Indonesia keuangan dasar, pengenalan keuangan berkelanjutan,
(UI) sebagai institusi pendidikan tinggi terakreditasi. peningkatan kesadaran green lifestyle, serta pendalaman
Program ini secara khusus menargetkan mahasiswa baru pembiayaan berkelanjutan melalui workshop khusus bagi
UI sebagai kelompok usia muda yang berada pada fase mahasiswa terpilih. Materi disampaikan oleh perwakilan
awal pengambilan keputusan finansial, dengan tujuan Bank Mandiri dari tim literasi keuangan dan ESG/sustainable
membangun fondasi pengelolaan keuangan pribadi yang finance melalui format talk show edukatif dan sesi interaktif
sehat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai yang mendorong partisipasi aktif peserta.
peran keuangan dalam mendukung pembangunan
berkelanjutan. Melalui kemitraan dengan institusi pendidikan serta
kurikulum yang disusun secara terarah sesuai karakteristik
Program GEMPITA Lestari dilaksanakan sebagai bagian generasi muda, GEMPITA Lestari menjangkau lebih dari
dari rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi 5.000 mahasiswa, memperluas literasi keuangan dan
Mahasiswa Baru (PKKMB) UI melalui pendekatan hybrid, keberlanjutan secara terukur, inklusif, dan relevan dengan
yang mengombinasikan kegiatan tatap muka di Balairung kebutuhan generasi muda.
UI dengan dukungan kanal digital melalui Livin’ by Mandiri.
Pendekatan ini memungkinkan penyampaian materi yang
terstruktur, relevan dengan konteks mahasiswa, serta
menjangkau peserta secara lebih luas dan inklusif.
396 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 397
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Kemitraan Bank Mandiri dengan Universitas Mulawarman
Edukasi Keuangan Mahasiswa
Kelompok Sasaran: Mahasiswa usia 17-25 tahun
Bank Mandiri menjalin kemitraan formal dengan Universitas Kurikulum pembekalan difokuskan pada dua topik utama,
Mulawarman sebagai bagian dari inisiatif edukasi keuangan yaitu Financial Planning yang mencakup dasar-dasar
untuk memperkuat literasi keuangan serta kesiapan transisi perencanaan keuangan pribadi, serta Mencetak Pemimpin
mahasiswa menuju dunia kerja. Program ini merupakan Unggul yang menitikberatkan pada penguatan mental,
bagian dari komitmen keberlanjutan sosial Bank Mandiri karakter, dan kesiapan profesional. Materi disampaikan
dalam memperluas inklusi keuangan melalui kerja sama oleh Rendy Ichsan Hermawan selaku Branch Manager KC
dengan institusi pendidikan tinggi, dengan pelaksanaan Samarinda Mulawarman, dengan pendekatan yang praktis
kegiatan difasilitasi oleh Bank Mandiri melalui Kantor dan kontekstual sesuai kebutuhan mahasiswa menjelang
Cabang Samarinda Mulawarman. kelulusan.
Kegiatan dilaksanakan secara luring di lingkungan Program ini menjangkau lebih dari 60 mahasiswa tingkat
Universitas Mulawarman pada 26 Juni 2025, dengan akhir Universitas Mulawarman, dengan tujuan membangun
menyasar mahasiswa tingkat akhir sebagai kelompok kebiasaan finansial yang sehat, meningkatkan kepercayaan
demografis spesifik yang berada pada fase awal diri dalam pengelolaan keuangan, serta mendukung
pengambilan keputusan finansial dan perencanaan karier. kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.
Sesi pembekalan dikemas dalam format pemaparan materi Inisiatif ini mencerminkan komitmen Bank Mandiri dalam
dan diskusi interaktif untuk mendorong partisipasi aktif mengembangkan literasi keuangan generasi muda melalui
peserta. kemitraan strategis dan program yang terarah pada
kelompok sasaran tertentu.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 397
Page 398
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Livin’ Up Your Financial
Mandiri Edukasi
Kelompok Sasaran:
• Mahasiswa usia 17-25 tahun
• Masyarakat umum usia 25-50 tahun
Program “Livin’ Up Your Financial” merupakan bagian dari tahun sebagai generasi muda pada fase awal pengambilan
Mandiri Edukasi, inisiatif literasi keuangan Bank Mandiri keputusan finansial, serta masyarakat umum berusia 25–50
yang dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai tahun yang berada pada tahap penguatan perencanaan
institusi pendidikan serta melibatkan narasumber dari keuangan dan investasi. Segmentasi ini memungkinkan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas regulator dan penyampaian materi yang disesuaikan dengan kebutuhan,
Bank Indonesia. Program ini dirancang untuk meningkatkan tingkat literasi, dan karakteristik masing-masing kelompok
pemahaman keuangan masyarakat, khususnya melalui sasaran.
pembahasan mengenai pentingnya literasi keuangan,
pemanfaatan sistem pembayaran digital untuk mendukung Melalui kemitraan dengan institusi pendidikan serta
inklusi keuangan, serta pengalaman praktis para pelaku keterlibatan regulator, program ini mencerminkan
usaha dalam mengelola keuangan dan mengembangkan komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat literasi
bisnis, melalui pendekatan edukatif yang relevan, kredibel, keuangan secara terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan,
dan mudah dipahami. sekaligus mendukung perlindungan konsumen dan
peningkatan kualitas pengambilan keputusan finansial
Kegiatan ini menyasar kelompok demografis yang masyarakat.
tersegmentasi, yaitu civitas akademika berusia 17–25
Sepanjang tahun 2025, Bank Mandiri telah menyelenggarakan dua sesi Mandiri Edukasi “Livin’ Up Your Financial”,
yaitu Mandiri Edukasi Goes to Universitas Negeri Gorontalo dan Mandiri Edukasi Goes to Universitas Musamus
dengan total 1.031 peserta. Pada setiap kegiatan, Bank Mandiri melakukan survei tingkat literasi keuangan peserta
sebelum dan setelah kegiatan untuk mengukur peningkatan pemahaman. Hasilnya, kegiatan di Universitas Negeri
Gorontalo menunjukkan peningkatan pemahaman literasi keuangan sebesar 65%, sementara di Universitas
Musamus mencatat peningkatan sebesar 35%.
Edukasi Keuangan Melalui Media Sosial
Bank Mandiri mengoptimalkan pemanfaatan media sosial yang menjangkau 1,2 juta views, 34 unggahan di YouTube
sebagai sarana penyebaran literasi keuangan yang mudah dengan total 9 juta views, serta 30 unggahan di TikTok yang
dijangkau berbagai kelompok masyarakat, termasuk mereka menjangkau 18,7 juta views.
yang berada di wilayah dengan akses terbatas.
Melalui berbagai konten tersebut, Bank Mandiri berperan aktif
Sepanjang tahun 2025, Bank Mandiri melaksanakan edukasi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya
keuangan melalui akun media sosial resmi dengan total 192 terkait pengelolaan keuangan yang bijak, keamanan dalam
unggahan. Inisiatif ini mencakup 46 unggahan di Facebook bertransaksi perbankan, serta mendorong peningkatan
yang menjangkau 15 juta views, 35 unggahan di X/Twitter kemampuan finansial masyarakat secara mandiri.
dengan jangkauan 7,4 juta views, 47 unggahan di Instagram
398 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 399
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
Pelatihan untuk Pelaku UMKM
Mandiri Mikro Fest (MMF)
Program pendampingan UMKM yang bertujuan mendorong UMKM naik kelas melalui penguatan akses pasar, peningkatan
kapasitas usaha, serta perluasan pemanfaatan layanan keuangan dan transaksi digital. Program ini dirancang sebagai journey
terstruktur yang mendampingi UMKM dari tahap pengenalan pasar hingga kesiapan ekspansi usaha.
Pada tahun 2025, MMF berhasil diselenggarakan di tiga kota besar, yaitu Medan, Surabaya, dan Jakarta. Setelah melalui tahapan
kurasi, sebanyak 150 UMKM terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan MMF 2025, yang mencerminkan selektivitas program dalam
menjaring pelaku usaha dengan potensi pengembangan berkelanjutan.
Program ini merupakan inisiatif Bank Mandiri melalui Micro Development & Agent Banking Unit dan dilaksanakan melalui
kolaborasi dengan Rumah BUMN serta Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing kota. Kolaborasi tersebut memperkuat
sinergi antara sektor perbankan, pemerintah daerah, dan komunitas lokal dalam menciptakan ekosistem pendukung bagi
pengembangan UMKM.
Rangkaian MMF dirancang secara bertahap untuk mendampingi UMKM dalam pengembangan usahanya, meliputi:
Festival UMKM, Champion, di
yang membuka mana UMKM
peluang akses Pelatihan dan
mempresentasikan
pasar lebih Mentoring, berupa
strategi ekspansi
luas dengan edukasi untuk Hyperlocal usaha untuk
memberikan meningkatkan Promotion, yaitu periode dua hingga
ruang bagi kapasitas usaha promosi usaha tiga tahun ke
UMKM untuk UMKM, mencakup UMKM melalui depan. Pada setiap
memasarkan pencatatan kolaborasi kota, tiga UMKM
produk secara keuangan dan dengan content ditetapkan sebagai
langsung kepada strategi promosi creator di wilayah juara, sementara
masyarakat. usaha. Materi sekitar lokasi seluruh peserta
Tahapan ini disampaikan usaha. memperoleh
menjadi titik awal oleh trainer
akses pembiayaan
untuk mendorong dan mentor
untuk mendukung
semangat profesional.
pengembangan
pertumbuhan usahanya.
UMKM.
Akses Jaringan dan Pemasaran
Pelaksanaan MMF 2025 berhasil menarik lebih dari 2.000 pengunjung di setiap kota, dengan total sekitar 6.000
pengunjung sepanjang rangkaian festival. Seluruh UMKM peserta telah mengaktifkan transaksi digital melalui
QRIS, sehingga mendorong adopsi transaksi non-tunai. Pasca pelaksanaan festival, tercatat peningkatan
signifikan pada aktivitas transaksi, dengan kenaikan frekuensi transaksi QRIS Livin’ Merchant sebesar 45% atau
hampir 3.000 transaksi, yang mencerminkan peningkatan frekuensi dan volume penjualan UMKM peserta.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 399
Page 400
Akses dan Keterjangkauan
Memperluas Dampak Melampaui Perbankan terhadap Layanan Keuangan
Advokasi Kebijakan dan Riset
Keberlanjutan
Upaya keberlanjutan Bank Mandiri juga dijalankan melalui dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah serta pemangku
advokasi kebijakan dan riset yang berorientasi pada perubahan kepentingan. Berbagai riset dan diskusi kelompok dilakukan
sistemik. Melalui Mandiri Institute, pusat riset yang telah untuk membahas sektor keuangan, tren sektoral, serta
beroperasi sejak 2014, Bank Mandiri mendukung transisi perkembangan standar global terkait keberlanjutan.
menuju ekonomi rendah karbon dengan menyediakan analisis
Kajian atau Advokasi Keberlanjutan 2025
Preferensi Masyarakat Indonesia terhadap Produk Tabungan
dan Investasi Berorientasi ESG
Melalui Mandiri Institute, Bank Mandiri memperluas fokus kajian memilih produk berisiko rendah serta mengandalkan
keberlanjutannya dengan menelusuri bagaimana masyarakat rekomendasi dari aplikasi keuangan. Temuan ini menunjukkan
Indonesia terhadap produk tabungan dan investasi yang bahwa pengembangan produk ESG untuk segmen mass
berorientasi ESG. Studi ini mencakup mass market dan high- market perlu didukung oleh pesan yang sederhana, struktur
net-worth individuals (HNWI), serta menunjukkan bahwa nilai risiko rendah, serta proposisi nilai yang mudah dipahami dan
keberlanjutan mulai memengaruhi perilaku menabung dan relevan secara langsung.
investasi pada kedua segmen tersebut dengan pola yang
berbeda. Berbeda dengan mass market, pada segmen HNWI isu
keberlanjutan telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam
Di segmen mass market, keputusan finansial masih didominasi alokasi kekayaan dan pemilihan instrumen investasi. Investor
oleh kebutuhan akan rasa aman. Sebanyak 52% responden upper-tier cenderung memilih saham dan obligasi korporasi,
menabung untuk tujuan antisipasi, sehingga deposito dan sementara middle-tier menjaga keseimbangan antara obligasi,
tabungan reguler tetap menjadi instrumen utama. Meski emas, dan reksa dana. Bagi HNWI, kepercayaan terhadap institusi
demikian, diversifikasi investasi mulai terlihat melalui reksa dan kredibilitas penerbit kerap menjadi faktor utama, bahkan
dana, emas, dan SBN ritel. Minat terhadap tabungan ESG melampaui pertimbangan imbal hasil. Kejelasan produk dan
juga mulai tumbuh, terutama dari kalangan responden transparansi dampak dinilai sangat penting. Di sisi lingkungan,
yang menempatkan keamanan dan reputasi bank sebagai isu seperti energi terbarukan, polusi, dan deforestasi menjadi
faktor terpenting. Isu keberlanjutan yang paling relevan bagi fokus utama preferensi keberlanjutan mereka. Sebanyak 72%
segmen ini bersifat sosial, seperti kesehatan, pendidikan, dan responden HNWI mempertimbangkan aspek keberlanjutan
penanggulangan kemiskinan, karena manfaatnya dirasakan dalam keputusan keuangan, dan 71% menyatakan kesediaan
langsung dalam kehidupan sehari-hari. untuk beralih ke produk yang lebih selaras dengan nilai ESG
apabila informasi dampaknya disampaikan secara jelas.
Preferensi investasi mass market turut dipengaruhi oleh tingkat
literasi keuangan dan persepsi risiko. Sekitar 41% responden Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan bahwa adopsi
merasa memerlukan arahan dari konsultan keuangan sebelum ESG segmen ritel akan sangat bergantung pada kemampuan
mencoba instrumen baru. Gen Z dan Milenial cenderung industri keuangan dalam menyajikan solusi yang relevan bagi
400 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 401
Produk dan Layanan untuk Dukungan Nonfinansial bagi Literasi Keuangan untuk Mendukung Advokasi Kebijakan dan Riset
Mendukung Inklusi Keuangan Masyarakat Keuangan yang Inklusif Keberlanjutan
setiap segmen. Mass market membutuhkan rasa aman dan yang lebih terarah menjadi kunci untuk mempercepat penetrasi
manfaat sosial yang nyata, sementara HNWI membutuhkan produk ESG di pasar domestik.
transparansi, bukti dampak, dan kredibilitas institusi. Segmentasi
Pelaporan Keberlanjutan dan Implementasi IFRS S1 dan S2
Riset Mandiri Institute pada bulan Maret 2025 menunjukkan pelaporan, termasuk melalui pengembangan Draft Exposure
bahwa pelaporan keberlanjutan memiliki peran strategis Pedoman Standar Pengungkapan Keberlanjutan (DE PSPK 1
dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta daya dan 2) oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
tarik investasi, sekaligus mendorong praktik bisnis yang lebih
berkelanjutan. Saat ini, regulasi terkait laporan keberlanjutan di Mandiri Institute juga mengidentifikasi tantangan utama
Indonesia telah tersedia, namun standar pengungkapan yang dalam implementasi pelaporan keberlanjutan, antara lain
digunakan masih terus berkembang dan berada dalam tahap pengumpulan dan verifikasi data yang akurat, integrasi
penyelarasan menuju kerangka global yang lebih terintegrasi. data keberlanjutan ke dalam sistem pelaporan keuangan,
Karena itu, sejumlah perusahaan mulai mengadopsi berbagai keterbatasan sumber daya, serta dinamika regulasi yang terus
standar internasional seperti Global Reporting Initiative (GRI), berkembang. Tantangan ini semakin kompleks bagi sektor
Carbon Disclosure Project (CDP), Sustainability Accounting keuangan dan perbankan, yang memiliki eksposur signifikan
Standards Board (SASB), serta Integrated Reporting Framework terhadap pembiayaan transisi dan aktivitas berbasis sumber
(IR). daya alam.
Dalam konteks kebijakan, riset juga menyoroti kesiapan Melalui kajian mendalam terhadap berbagai standar pelaporan
industri terhadap kewajiban adopsi IFRS S1 dan S2 yang global, Mandiri Institute memberikan sejumlah rekomendasi
akan berlaku efektif di Indonesia mulai 1 Januari 2027. Kedua strategis untuk pelaku usaha dan regulator. Rekomendasi
standar yang diterbitkan oleh International Sustainability tersebut bertujuan untuk memperkuat harmonisasi standar,
Standards Board (ISSB) ini mengatur pengungkapan informasi meningkatkan kualitas pengungkapan, serta memastikan
keberlanjutan terkait risiko dan peluang keuangan (IFRS S1) kesiapan industri dalam menghadapi kewajiban pelaporan
serta pengungkapan risiko iklim (IFRS S2). Perusahaan diberikan keberlanjutan yang semakin terintegrasi dengan proses
masa transisi untuk menyesuaikan sistem, proses, dan kapasitas pengambilan keputusan bisnis.
Diseminasi Hasil Riset Keberlanjutan dan Advokasi Kebijakan
Hasil riset ini didiseminasikan secara terbuka melalui portal dan publikasi resmi Mandiri Institute, sehingga dapat diakses oleh
regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Diseminasi ini bertujuan untuk meningkatkan
pemahaman terhadap perkembangan standar global, tantangan pelaporan keberlanjutan, serta implikasinya bagi sektor
keuangan dan dunia usaha.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 401
Page 402
Data Kinerja Keberlanjutan
Ekonomi
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Ikhtisar Kinerja Aspek Ekonomi
Target Rp miliar 174.905.701 163.299.965 144.196.848
Pendapatan Operasional*
Realisasi Rp miliar 164.962.881 164.331.290 146.266.161
Target Rp miliar 57.033.978 55.182.160 44.267.871
Laba Bersih***
Realisasi*** Rp miliar 56.293.950 55.782.742 55.060.057
Total Aset Rp miliar 2.708.005.454 2.358.450.957 2.125.491.985
Total Aset
Realisasi Rp miliar 2.829.948.026 2.427.223.262 2.174.219.449
[GRI 201-1]
Target Rp miliar 2.406.647.210 2.077.897.395 1.878.497.522 [OJK B.1.a,
Total Liabilitas
Realisasi Rp miliar 2.536.197.000 2.143.426.000 1.913.367.000 B.1.b, B.1.c,
C.3, F.2]
Target Rp miliar 1.873.661.725 1.566.975.656 1.340.695.591
Kredit/Pembiayaan Bank
Realisasi Rp miliar 1.894.985.000 1.670.547.000 1.398.071.000
Target Rp miliar 1.973.813.361 1.718.291.200 1.562.493.526
Dana Pihak Ketiga****
Realisasi Rp miliar 2.105.764.151 1.698.896.916 1.576.949.619
Target Rp miliar 59.812.076 55.182.160 44.267.671
Beban Operasional**
Realisasi Rp miliar 58.202.431 60.053.557 48.256.541
Catatan:
* Pendapatan bunga, pendapatan syariah, pendapatan premi (untuk 2024), dan pendapatan asuransi - neto (untuk 2025)
** Beban bunga, beban syariah (untuk 2025), dan beban klaim (untuk 2024)
*** Tidak termasuk laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali
**** Termasuk dana syirkah temporer
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Kinerja Ekonomi (Konsolidasi)
Pendapatan Bunga Rp juta 139.649.437 129.638.641 113.747.621
Pendapatan Syariah Rp juta 24.763.029 21.597.386 18.796.849
Pendapatan Premi Rp juta - 13.095.263 13.721.691 [GRI 201-1]
Pendapatan Asuransi-Neto Rp juta 550.415 - - [OJK B.1.a,
Keuntungan Penjualan Efek dan Obligasi B.1.b, B.1.c,
Rp juta 463.146 150.297 125.295 F.2]
Pemerintah
Laba atas Penjualan Aset Tetap Rp juta 2.277 2.835 8.624
Pendapatan Provisi dan Komisi Lainnya Rp juta 27.553.414 23.447.520 20.148.410
402 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 403
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Pendapatan dari Nilai Wajar melalui Laba
Rp juta 6.343.482 4.483.298 3.473.796
Rugi-Neto
Pendapatan Lain-Lain Rp juta 14.105.539 14.240.197 16.900.640
Nilai Ekonomi yang Dihasilkan Rp juta 213.430.739 206.655.437 186.922.926
Beban Operasional Lainnya* Rp juta (31.566.977) (36.062.794) (23.833.452)
Beban Gaji dan Tunjangan Pegawai Rp juta (26.635.454) (23.990.763) (24.423.089)
[GRI 201-1]
Pembayaran pada Penyandang Dana** Rp juta (61.808.691) (60.053.557) (48.256.541)
[OJK B.1.a,
Pembayaran Dividen kepada Pemegang
Rp juta (43.510.539) (33.036.034) (24.702.382) B.1.b, B.1.c,
Saham
F.2]
Pembayaran kepada Pemerintah (Pajak,
Rp juta (15.071.430) (15.238.365) (14.633.011)
Retribusi, dll)***
Pengadaan Barang dan Jasa Rp juta (7.700.818) (8.380.230) (6.086.960)
Pengeluaran untuk Masyarakat Rp juta (251.100) (250.030) (174.600)
Nilai Ekonomi yang Didistribusikan Rp juta (171.473.579) (177.011.773) (142.110.035)
Nilai Ekonomi yang Ditahan Rp juta 41.957.160 29.643.664 44.812.891
Catatan:
* Pendapatan bunga, pendapatan syariah, dan pendapatan premi
** Beban bunga, beban syariah, dan premi neto
*** Tidak termasuk laba tahun berjalan ke kepentingan non-pengendali
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Rasio Kinerja****
Rasio Kecukupan Modal Minimum (KPMM) % 19,36 20,10 21,48
Aset Produktif Bermasalah dan Aset Non-
Produktif Bermasalah terhadap Total Aset % 0,69 0,68 0,68
Produktif dan Aset Non-Produktif
Aset Produktif Bermasalah terhadap Total
% 0,67 0,67 0,68
Aktiva Produktif
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)
% 1,95 2,32 2,87
Aset Keuangan terhadap Aset Produktif
NPL Gross % 0,96 0,97 1,02 [GRI 2-6]
NPL Nett % 0,40 0,33 0,29 [OJK B.1.a,
Return on Asset (ROA) % 3,19 3,59 4,03 C.3.a, F.2]
Return on Equity (ROE) % 23,15 24,19 27,31
Net Interest Margin (NIM) % 4,59 4,93 5,25
Rasio Efisiensi (BOPO) % 60,23 56,46 51,88
Loan to Deposit Ratio (LDR) % 88,92 98,04 86,75
Nilai Liquidity Coverage Ratio (LCR)
a. LCR Secara Individu % 137,40 139,21 176,24
b. LCR Secara Konsolidasi % 140,19 140,64 169,58
Catatan:
**** Hanya Bank
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 403
Page 404
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Akses Perbankan
Kantor Cabang Unit 2.153 2.054 2.104 [GRI 2-6]
Kantor Luar Negeri Unit 7 7 7 [OJK C.3.d]
[GRI G4
ATM Unit 12.998 12.892 12.906
FS14]
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Perbankan Digital
Daftar E-Channel
Jumlah
Pengguna Juta 24,7 14,9 13,2
Aktif
Livin' by Mandiri Apps Frekuensi
Miliar 4,7 3,9 2,2
Transaksi
Nominal
Rp triliun 4.447 4.025 3.261
Transaksi
Frekuensi
Miliar 1,00 1,04 1,04
Transaksi
ATM [GRI 2-6]
Nominal
Rp triliun 699,4 772,0 774,9 [OJK
Transaksi
B.1.a, C.4,
Jumlah
Kartu Prabayar Juta 10 8,7 15,7 F.26, F.27]
Kartu Aktif
Jumlah
Ribu 314,0 198,0 201,3
Merchant
Frekuensi
EDC Juta 499,9 328,1 262,9
Transaksi
Nominal
Rp triliun 233,6 148,5 136,4
Transaksi
Jumlah
Smart Branch Unit 244 241 249
Cabang
404 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 405
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jenis dan Jumlah Produk yang Memenuhi Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Jenis Produk yang Memenuhi Kriteria Jenis Sustainable Sustainable Sustainable [GRI 2-6]
Kegiatan Usaha Berkelanjutan Financing: Financing: Financing: [OJK B.1.a,
• Green Portfolio • Green Portfolio • Green Portfolio B.1.d, C.4,
• Social Portfolio • Social Portfolio • Social Portfolio F.3, F.26,
F.27]
Sustainable Sustainable Sustainable
Products: Products: Products:
• Green Loan • Green Loan • Green Loan
• Sustainability • Sustainability • Sustainability
Linked Loan Linked Loan Linked Loan
• Corporate- • Corporate- • Corporate-
in-Transition in-Transition in-Transition
Financing Financing Financing
• Green Mortgage • Green Mortgage • Green Mortgage
Sustainable Sustainable Sustainable
Funding: Funding: Funding:
• Sustainability • Sustainability • Sustainability
Bond Bond Bond
• Green Bond • Green Bond • Green Bond
• ESG Repo • ESG Repo • ESG Repo
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Produk yang Memenuhi Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan
a. Penghimpunan Dana Berkelanjutan Unit 5 3 3
1. DPK Unit 0 0 0
2. Surat Berharga Unit 4 2 2
3. Lainnya Unit 1 1 1
b. Penyaluran Dana Berkelanjutan Unit 1 3 3
1. Kredit / Pembiayaan Unit 1 3 3
2. Surat Berharga Unit 0 0 0
3. Lainnya Unit 0 0 0
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 405
Page 406
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Nominal Produk dan/atau Jasa yang Memenuhi Kriteria Kegiatan Usaha Berkelanjutan
a. Penghimpunan Dana Rp miliar 28.341 17.876 17.318
1. DPK Rp miliar 0 0 0
2. Surat Berharga yang diterbitkan Rp miliar 20.003 9.829 9.619
3. Lainnya Rp miliar 8.338 8.047 7.699 [GRI 2-6] [OJK
b. Penyaluran Dana Rp miliar 1.668 2.020 4.151 B.1.a, C.4, F.3]
1. Kredit / Pembiayaan Rp miliar 1.668 2.020 4.151
2. Surat Berharga yang dimiliki Rp miliar 0 0 0
3. Lainnya Rp miliar 0 0 0
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Total Aset Produktif Kegiatan Usaha Berkelanjutan
a. Total Kredit Pembiayaan Kegiatan Target Rp miliar 294.250
Usaha Berkelanjutan Realisasi Rp miliar 315.841 292.507 264.080
b. Total Non-Kredit/Pembiayaan
Realisasi Rp miliar 1.180.137 1.018.272 821.707 [GRI 2-6] [OJK
Kegiatan Usaha Berkelanjutan
B.1.a, C.4, F.3]
Persentase Total Kredit Pembiayaan
Kegiatan Usaha Berkelanjutan terhadap % 21,11 22,32 24,30
Total Kredit/Pembiayaan Bank
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Portofolio Kredit Kategori Usaha Berkelanjutan
Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Energi Terbarukan Rp miliar 12.876 11.773 9.727
Efisiensi Energi Rp miliar - - -
Pencegahan dan Pengendalian Polusi Rp miliar - - -
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan
Rp miliar 115.662 111.432 102.413
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan
Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan Air Rp miliar - - -
Transportasi Ramah Lingkungan Rp miliar 10.299 7.545 3.926
Pengolahan Air dan Air Limbah Rp miliar 5.789 1.176 1.171 [OJK B.1.d, B.1.e,
Adaptasi Perubahan Iklim Rp miliar - - - F.3, F.26, F.27]
[GRI G4 FS8]
Produk yang Dapat Mengurangi Penggunaan
Sumber Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Rp miliar 15.047 10.621 5.354
Polusi (Ecoefficient)
Bangunan Berwawasan Lingkungan yang
Memenuhi Standar atau Sertifikasi yang Diakui Rp miliar 6.539 6.268 6.612
Secara Nasional, Regional, atau Intenasional
Kegiatan Usaha dan/atau Kegiatan Lain yang
Rp miliar 9.557 9.644 8.776
Berwawasan Lingkungan Lainnnya
406 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 407
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Kegiatan UMKM Rp miliar 140.072 133.548 126.101
Jumlah Portofolio KKUB Rp miliar 315.841 292.507 264.080 [OJK B.1.d, B.1.e,
a. Portofolio Hijau Rp triliun 166 149 129 F.3, F.26, F.27]
b. Portofolio Sosial Rp triliun 150 144 135 [GRI G4 FS7]
% Share Pembiayaan Berkelanjutan % 21.11 22,31 24,32
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Perkebunan Sawit dan CPO Rp miliar 24.995 23.296 21.651
Perdagangan Eceran Makanan, Minimum, dan
Rp miliar 20.276 18.671 16.881
Rokok
Hotel, Restoran, dan Akomodasi Rp miliar 12.009 11.054 9.971
Perdagangan Eceran Peralatan Rumah Tangga Rp miliar 9.659 9.224 8.630 [GRI 2-6] [OJK
Pertanian Rp miliar 5.786 5.520 5.722 B.1.a, B.1.d,
C.4, F.2, F.3]
Jasa Usaha Non Keuangan Rp miliar 4.046 3.780 5.208
[FN-CB-240a.1.]
Jasa Sosial dan Lembaga Rp miliar 6.716 5.740 4.911 [FN-CB-240a.2]
Jasa Transportasi Darat Rp miliar 5.030 4.406 3.846 [GRI G4 FS7]
Peternakan dan Pakan Ternak Rp miliar 4.377 3.989 3.756
Perdagangan Eceran Tekstil dan Produk Tekstil Rp miliar 2.918 4.098 3.364
Lain-Lain Rp miliar 44.260 43.770 41.548
Total Rp miliar 140.072 133.548 125.488
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Persentase Total Portofolio Kegiatan Usaha Berkelanjutan terhadap Total Portofolio (%)
a. Penghimpunan Dana Berkelanjutan
1. DPK % 0,00 0,00 0,00
2. Surat Berharga yang diterbitkan % 47,07 36,13 23,47
b. Penyaluran Dana
1. Kredit / Pembiayaan % 21,11 22,32 24,32
2. Surat Berharga yang dimiliki % 0,00 0,00 0,00
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Produk Pembiayaan Berkelanjutan
Green Loan Rp triliun 3,80 3,78 3,50
Social Loan Rp triliun 0,25 0,25 - [GRI 2-6] [OJK
Corporate-in-Transition Financing Rp triliun - - 0,74 B.1.d, C.4, F.3,
Green Mortgage Rp triliun 0,71 0,58 - F.26, F.27]
Sustainability Linked Loan Rp triliun 4,11 3,02 0,65
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 407
Page 408
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Pendanaan Berkelanjutan
Sustainability Bond US$ juta 300 300 300
Sustainability Bond (Rupiah) Rp miliar 5 - - [GRI 2-6] [OJK
Green Bond (Tahap I) Rp miliar 5 5 5 B.1.a, B.1.d, C.4,
Green Bond (Tahap II) Rp miliar 5 - - F.3, F.26, F.27]
ESG Repo US$ juta 500 500 500
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Investasi Berkelanjutan
Green Sukuk Rp miliar 4.483 3.116 3.047
Green Bond Rp miliar 88 292 180 [GRI 2-6] [OJK
B.1.a, B.1.d, C.4,
Reksa Dana Berbasis ESG Rp miliar N/A 3.540 17
F.2, F.3, F.26,
Kredit Kendaraan Listrik Rp miliar 1.282 910 393 F.27]
Kredit Panel Surya Rp miliar N/A N/A 0,61
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Pelibatan Pihak Lokal
Jumlah Pemasok Lokal Pemasok 1.076 1.036 986
Proporsi Pemasok Lokal % 98,18 98,39 98,38 [GRI 204-1]
Jumlah Pembelian Lokal Rp triliun 7,70 8,22 5,45 [OJK B.1.e]
Persentase Pembelian Lokal % 99,49 98,05 99,29
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Nasabah dengan Sertifikasi ISPO dan/atau RSPO
Sudah Debitur 23 56 66
Corporate
Dalam Proses Debitur 24 7 11
Sudah Debitur 176 155 241
Commercial [GRI G4 FS10]
Dalam Proses Debitur 83 111 60
Sudah Debitur 199 211 307
Total
Dalam Proses Debitur 107 118 71
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Baki Debet Nasabah Bersertifikasi ISPO dan/atau RSPO
Sudah Rp juta 21.095 54.645 48.141
Corporate
Dalam Proses Rp juta 1.496 874 8.820
Sudah Rp juta 46.869 35.021 49.168
Commercial [GRI G4 FS11]
Dalam Proses Rp juta 5.621 19.646 4.461
Sudah Rp juta 67.964 89.666 97.309
Total
Dalam Proses Rp juta 7.118 20.520 13.281
408 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 409
Deskripsi Satuan 2025 2024 Standar
Porsi Kredit Berdasarkan Sektor
Komersial - Lainnya % 0,2 20,80
Ritel - Lainnya % 24,5 20,20
Manufaktur % 12,2 10,20
Hotel, Restoran, dan Hiburan % 11,1 9,00
Pertanian % 9,6 8,30
Jasa Komersial dan Profesional % 9,1 6,80 [GRI G4 FS6]
Logan dan Pertambangan % 9,0 6,10
Real Estate % 6,2 5,60
Transportasi % 7,8 5,40
Layanan % 6,6 4,60
Lainnya % 3,8 2,90
Lingkungan
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Konsumsi Energi Langsung
GJ 849.889 863.024 1.040.756 1.140.603
Konsumsi Energi (Listrik) [GRI 302-1,
kWh 236.080.206 239.728.902 289.099.056 316.834.209
302-2] [OJK
GJ 763.822 642.865 599.749 906.514
Konsumsi Energi (BBM) F.6] [IDX
Liter 22.268.134 18.741.519 18.174.242 27.470.129
E-03]
Konsumsi Energi Total GJ 1.613.711 1.505.889 1.640.505 2.047.117
Catatan:
• Perhitungan pemakaian energi listrik, yaitu dengan membagi total biaya listrik (Rp) dengan tarif per kWh, lalu dikonversi ke gigajoule (GJ) menggunakan The
Greenhouse Gas Protocol Initiative (2004).
• Pemakaian BBM (Pertamax) dihitung dari total pembelian (Rp) dibagi dengan harga per liter, kemudian dikonversi ke gigajoule (GJ).
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Intensitas Energi
GJ/ [GRI 302-3]
Intensitas Konsumsi Energi 21,55 20,03 21,68 25,99
Pegawai [OJK F.6]
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 409
Page 410
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Pengurangan Konsumsi Energi (Bank Only)
Total Pengurangan Konsumsi Energi dari [GRI 302-4, 302-
GJ -433.406 -541.228 -406.612 2.047.117
Baseline 2019 5] [OJK F.7]
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Emisi Gas Rumah Kaca dari Perusahaan (Bank Only)
[GRI 305-1, 305-
Emisi GRK Langsung (Cakupan 1) ton CO2e 52.816 46.741 43.077 75.640
5] [IDX E-01]
[GRI 305-2,
Emisi GRK Tidak Langsung (Cakupan 2) ton CO2e 190.920 192.853 252.636 283.113
305-5]
[OJK F.11] [FN-
Emisi GRK Total ton CO2e 243.736 239.594 295.713 358.753
CB-410b.1]
Coverage Perhitungan Emisi GRK % 100 100 100
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Persentase Emisi Gas Rumah Kaca dari Perusahaan (Bank Only)
[GRI 305-1,
Emisi GRK Langsung (Cakupan 1) % 21,67 19,51 14,57 21,08
305-5]
[GRI 305-2,
Emisi GRK Tidak Langsung (Cakupan 2) % 78,33 80,49 85,43 78,92
305-5]
Emisi GRK Total % 100,00 100,00 100,00 100,00 FN-CB-410b.3.
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Intensitas Emisi (Bank Only)
[GRI 305-4]
tCO2e/
Intensitas Emisi GRK Cakupan 1 dan 2 3,3 3,2 3,9* 4,6* [OJK F.11] [IDX
Pegawai
E-02]
Catatan:
*Terdapat penyajian kembali atas perhitungan intensitas emisi
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Baseline Standar
Emisi GRK Tidak Langsung Lainnya (Cakupan 3)
Kategori 1: Purchased goods and services ton CO2e 431 N/A N/A N/A
Kategori 6: Business travel ton CO2e 4.440 N/A N/A N/A [GRI 305-3] [FN-
CB-410b.1]
Kategori 15: Financed emissions ton CO2e 4.871 N/A N/A N/A
410 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 411
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Baseline Standar
Financed Emissions Berdasarkan Asset Class
Loan Asset
Commercial Real Estate juta tCO2e 0,1 0,2 0,3
Project Finance* juta tCO2e 0,7 0,5 0,6
Business Loans** juta tCO2e 14,0 12,3 10,7
[GRI 305-3]
Sovereign Loans juta tCO2e 2,4 1,8 1,1
[FN-CB-410b.2]
Mortgages juta tCO2e 0,5 0,4 0,4
Motor Vehicle Loans juta tCO2e 0,3 0,4 0,4
Total Loan Asset juta tCO2e 18,0 15,6 13,5
Other Asset
Sovereign Bonds juta tCO2e 2,2 3,7 4,5
Corporate Bonds juta tCO2e 0,1 0,1 0,1
[GRI 305-3]
Total Other Asset juta tCO2e 2,3 3,8 4,6
Total Financed Emissions juta tCO2e 20,3 19,4 18,1
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Baseline Standar
Intensitas Emisi Cakupan 3 tCO2e
23,12 26,40 31,83
(Financed Emissions) /Rp miliar [GRI 305-4]
Cakupan Portofolio Financed Emissions % 60,9 56,1 44,4
Catatan:
*Project Finance mencakup proyek pembangkit listrik
**Business Loans berdasarkan data emisi yang dilaporkan debitur
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Baseline Standar
Emisi Absolut Berdasarkan Sektor
Oil & Gas juta tCO2e 3,14 1,22 1,38
Power Generation juta tCO2e 2,27 2,23 2,38
Coal juta tCO2e 1,04 0,63 0,55
FMCG juta tCO2e 1,03 1,02 0,44
Chemicals & Petrochemicals juta tCO2e 0,92 0,89 0,49 [GRI 305-3] [FN-
Agriculture juta tCO2e 0,87 0,92 0,60 CB-410b.2]
Iron & Steel juta tCO2e 0,77 1,00 1,59
Non-ferrous Mining juta tCO2e 0,60 0,53 N/A
Livestock juta tCO2e 0,60 1,52 1,01
Construction juta tCO2e 0,42 0,37 0,33
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 411
Page 412
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Baseline Standar
Intensitas Emisi Berdasarkan Sektor
Cement tCO2e/Rp miliar 375,3 385,6 310,3
Livestock tCO2e/Rp miliar 224,3 381,9 320,6
Oil & Gas tCO2e/Rp miliar 148,4 80,0 185,2
Power Generation tCO2e/Rp miliar 88,7 99,0 152,5
Iron & Steel tCO2e/Rp miliar 75,2 94,4 124,9 [GRI 305-4]
Chemicals & Petrochemicals tCO2e/Rp miliar 65,9 83,9 35,5 [OJK F.11]
Healthcare tCO2e/Rp miliar 52,7 4,8 18,2
Shipping tCO2e/Rp miliar 45,5 42,2 42,2
Pulp & Paper tCO2e/Rp miliar 35,4 97,9 33,9
Agriculture tCO2e/Rp miliar 31,0 26,6 22,8
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Baseline Standar
Total Emisi GRK
Emisi GRK Langsung (Scope 1) ton CO2e 52.816 46.741 43.077 75.640
Emisi GRK Tidak Langsung
ton CO2e 190.920 192.853 252.636 283.113
(Scope 2) [GRI 305-1,
Emisi GRK Tidak Langsung 305-2, 305-3,
ton CO2e 20.327.453 19.352.365 18.074.287
Lainnya (Scope 3) 305-5] [OJK
- Financed Emissions ton CO2e 20.322.582 19.352.365 18.074.287 F.11] [FN-CB-
- Non-Financed Emissions ton CO2e 4.871 0,00 0,00 410b.1]
Pengurangan Emisi ton CO2e - - -
Emisi GRK Total ton CO2e 20.571.189 19.591.959 18.370.000 362.863
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Pengambilan dan Penggunaan Air (Bank Only)
Penggunaan Air dari Pihak Ketiga* m3 651.084 574.376 560.911 410.316
[GRI 303-3, 303-
Pemakaian Air Daur Ulang** m 3
62.367 88.788 141.106 104.372
5] [OJK F.8] [IDX
Total Pemakaian Air m3 713.451 663.164 702.017 514.688
E-04]
% Pemakaian Air Daur Ulang % 9 13 20 20
Catatan:
*Project Finance includes power generation projects.
**Business Loans are based on emissions data reported by debtors.
412 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 413
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Pengelolaan Limbah oleh Pihak Ketiga Berizin
Limbah Berbahaya* kg 525 196 1.520
Limbah Domestik** kg 203.045 151.858 N/A [GRI 303-4,
Limbah yang Dibuang ton 204 152 111 306-3] [OJK B.2,
Limbah Cair*** m3 88.774 81.400 100.200 F.13. F.14, F.15]
Limbah Cair yang Dikelola melalui Reverse [IDX E-05]
m3 25.845 32.134 31.610
Osmosis****
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Berat Timbulan Limbah Berdasarkan Pengelolaannya
Dikelola oleh Pihak Ketiga Berizin kg 203.045 151.858 [GRI 306-4, 306-5]
Catatan:
*Cakupan: Plaza Mandiri
**Cakupan: Menara Mandiri, Sentra Mandiri, Plaza Mandiri
***Cakupan: Plaza Mandiri
****Cakupan: Plaza Mandiri
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Pemakaian Kertas
Kertas Cetak Rim 146.819,2 128.299,6 110.057,3
[OJK F.5]
Kertas Cetak kg 366.284,7 300.076,8 240.249,5
Catatan:
*Terdapat penyajian ulang data penggunaan kertas karena adanya penyesuaian metode penghitungan kertas. Konversi jumlah kertas ke berat menggunakan pendekatan
dengan asumsi spesifikasi kertas A4 - 70 gsm.
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Baseline Standar
Biaya Lingkungan
Instalasi Panel Surya Rp - 1.400.000.000 - [OJK F.4]
Peremajaan dan Perbaikan System Water
Rp - - - [OJK F.4]
Recycle RO
Kegiatan TJSL Bidang Pelestarian Alam/ [OJK F.4,
Rp 58.200.000.000 52.510.000.000 22.500.000.000
Lingkungan Hidup F.25]
Instalasi LED Rp - - 2.250.000.000 [OJK F.4]
Program Reverse Vending Mechine Rp 198.000.000 198.000.000 N/A [OJK F.4]
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 413
Page 414
Baseline
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
(2019)
Inisiatif Pengurangan Energi
Gedung Tersertifikasi Green Building Unit 3 3 1
Smart Branch Unit 244 241 241 [GRI 302-4,
Panel Surya Unit 870 870 727 305-5] [OJK
Kendaraan Operasional dengan Electric F.7, F.12]
Unit 521 404 136
Vehicles
Sosial
Ketenagakerjaan
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Dewan Komisaris dan Direksi
Laki-Laki Orang 6 9 9
Dewan Komisaris
Perempuan Orang 1 1 2
[GRI 405-1]
Laki-Laki Orang 10 10 9
Direksi
Perempuan Orang 2 2 3
Jumlah Pegawai berdasarkan Kewarganegaraan
Laki-Laki Orang 18.444 18.504 18.565
Indonesia
Perempuan Orang 20.288 20.369 20.374
Laki-Laki Orang 0 1 1
India [GRI 2-7]
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 18.444 18.505 18.566
Total
Perempuan Orang 20.288 20.369 20.374
Jumlah Pegawai berdasarkan Usia
Laki-Laki Orang 5.256 4.404 4.390
< 30 tahun [GRI 2-7,
Perempuan Orang 6.714 5.581 5.729
405-1]
Laki-Laki Orang 11.829 12.610 12.479
30 – 50 tahun [C.3.b]
Perempuan Orang 12.687 13.881 13.715
Laki-Laki Orang 1.359 1.491 1.697
> 50 tahun [GRI 2-7,
Perempuan Orang 887 907 930
405-1]
Laki-Laki Orang 18.444 18.505 18.566
Total [C.3.b]
Perempuan Orang 20.288 20.369 20.374
414 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 415
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Pegawai berdasarkan Status Ketenagakerjaan
Laki-Laki Orang 16.459 16.616 16.601
Pekerja Tetap
Perempuan Orang 17.170 17.590 17.762
Laki-Laki Orang 1.799 1.713 1.721
Pekerja Kontrak
Perempuan Orang 2.926 2.636 2.416
Laki-Laki Orang 186 176 244
Trainee/Magang
Perempuan Orang 192 143 196 [GRI 2-7,
Total Pegawai Organik (Pekerja Tetap, Laki-Laki Orang 18.444 18.505 18.566 2-8, 405-1]
Kontrak, dan Trainee/Magang) Perempuan Orang 20.288 20.369 20.374 [C.3.b] [IDX
Laki-Laki Orang 25.613 25.834 26.428 S-04]
Tenaga Alih Daya (TAD)
Perempuan Orang 6.971 7.235 25.975
Laki-Laki Orang 810 827 787
Kriya
Perempuan Orang 2.782 2.545 2.107
Laki-Laki Orang 44.867 45.166 45.781
Total
Perempuan Orang 30.041 30.149 48.366
Jumlah Pegawai berdasarkan Tingkat Pendidikan
Laki-Laki Orang 7 12 11
S3
Perempuan Orang 2 1 2
Laki-Laki Orang 1.214 1.189 1.194
S2
Perempuan Orang 776 770 730
Laki-Laki Orang 16.253 16.188 16.038
Sarjana dan sederajat
Perempuan Orang 18.605 18.506 18.342
Laki-Laki Orang 437 512 588
Diploma [GRI 2-7,
Perempuan Orang 814 973 1.130
2-8, 405-1]
Laki-Laki Orang 530 599 725
SLTA [C.3.b]
Perempuan Orang 91 119 170
Laki-Laki Orang 3 5 10
SLTP
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 0 0 0
SD
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 18.444 18.505 18.566
Total
Perempuan Orang 20.288 20.369 20.374
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 415
Page 416
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Pegawai berdasarkan Wilayah Kerja
Laki-Laki Orang 921 989 1.057
Region I/Sumatera 1
Perempuan Orang 1.184 1.232 1.298
Laki-Laki Orang 1.160 1.197 1.248
Region II/Sumatera 2
Perempuan Orang 1.346 1.369 1.391
Laki-Laki Orang 795 847 871
Region III/Jakarta 1
Perempuan Orang 1.435 1.542 1.621
Laki-Laki Orang 698 742 787
Region IV/Jakarta 2
Perempuan Orang 1.496 1.596 1.647
Laki-Laki Orang 685 741 793
Region V/Jakarta 3 [GRI 2-7,
Perempuan Orang 1.298 1.364 1.385
2-8, 405-1]
Laki-Laki Orang 928 1.004 1.072
Region VI/Jawa 1 [C.3.b]
Perempuan Orang 1.174 1.238 1.266
Laki-Laki Orang 1.068 1.176 1.283
Region VII/Jawa 2
Perempuan Orang 1.361 1.421 1.486
Laki-Laki Orang 1.072 1.179 1.281
Region VIII/Jawa 3
Perempuan Orang 1.652 1.737 1.780
Laki-Laki Orang 738 818 882
Region IX/Kalimantan
Perempuan Orang 915 978 1.027
Laki-Laki Orang 829 918 991
Region X/Sulawesi dan Maluku
Perempuan Orang 1.078 1.125 1.164
Laki-Laki Orang 497 538 575
Region XI/Bali dan Nusa Tenggara
Perempuan Orang 634 637 637
Laki-Laki Orang 243 284 313
Region XII/Papua
Perempuan Orang 373 391 431
Laki-Laki Orang 27 27 27
Kantor Luar Negeri [GRI 2-7,
Perempuan Orang 5 5 5
2-8, 405-1]
Laki-Laki Orang 62 60 69
Perusahaan Anak [C.3.b]
Perempuan Orang 17 19 16
Laki-Laki Orang 8.721 7.985 7.317
Kantor Pusat
Perempuan Orang 6.320 5.715 5.220
Laki-Laki Orang 18.444 18.505 18.566
Total
Perempuan Orang 20.288 20.369 20.374
416 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 417
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Pegawai berdasarkan Level Manajemen Organisasi
Laki-Laki Orang 112 117 113
Top Management
Perempuan Orang 38 38 33
Laki-Laki Orang 718 721 714
Middle Management
Perempuan Orang 287 285 263
[GRI 2-7,
Laki-Laki Orang 9.872 9.413 9.000
Junior Management 2-8, 405-1]
Perempuan Orang 8.616 8.287 7.935
[C.3.b]
Laki-Laki Orang 7.742 8.254 8.739
Non Management
Perempuan Orang 11.347 11.759 12.143
Laki-Laki Orang 18.444 18.505 18.566
Total
Perempuan Orang 20.288 20.369 20.374
Jumlah Pegawai berdasarkan Kelompok Usia dan Level Manajemen Organisasi
Dewan Komisaris
Laki-Laki Orang 0 0 0
18-24
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 0 0 0
25-34
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 0 2 1
35-44
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 0 0 0
45-54
Perempuan Orang 0 0 1
Laki-Laki Orang 6 9 10
>54 [GRI 2-7,
Perempuan Orang 1 1 1
405-1]
Direksi
[C.3.b] [IDX
Laki-Laki Orang 0 0 0
18-24 S-01,S-02]
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 0 0 0
25-34
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 2 0 0
35-44
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 1 4 3
45-54
Perempuan Orang 2 2 2
Laki-Laki Orang 7 6 6
>54
Perempuan Orang 0 0 1
Keterangan:
Top Management: BOD-1 Middle Management: BOD-2 Junior Management: BOD-3
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 417
Page 418
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Top Management
Laki-Laki Orang 0 0 0
18-24
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 0 0 0
25-34
Perempuan Orang 0 1 1 [GRI 2-7,
Laki-Laki Orang 29 28 25 405-1]
35-44
Perempuan Orang 15 9 11 [C.3.b] [IDX
Laki-Laki Orang 51 69 67 S-01,S-02]
45-54
Perempuan Orang 14 23 19
Laki-Laki Orang 32 20 21
>54
Perempuan Orang 9 5 2
Middle Management
Laki-Laki Orang 0 0 0
18-24
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 50 45 32
25-34
Perempuan Orang 32 27 21 [GRI 2-7,
Laki-Laki Orang 343 332 318 405-1]
35-44
Perempuan Orang 139 131 107 [C.3.b] [IDX
Laki-Laki Orang 291 311 313 S-02]
45-54
Perempuan Orang 109 113 120
Laki-Laki Orang 34 33 51
>54
Perempuan Orang 7 14 15
Junior Management
Laki-Laki Orang 673 667 503
18-24
Perempuan Orang 579 580 441
Laki-Laki Orang 3.741 3.694 3.754
25-34
Perempuan Orang 3.119 3.106 3.214 [GRI 2-7,
Laki-Laki Orang 3.760 3.434 3.102 405-1]
35-44
Perempuan Orang 3.427 3.247 3.001 [C.3.b] [IDX
Laki-Laki Orang 1.520 1.498 1.505 S-02]
45-54
Perempuan Orang 1.386 1.282 1.195
Laki-Laki Orang 178 120 136
>54
Perempuan Orang 105 72 84
418 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 419
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Non Management
Laki-Laki Orang 658 578 613
18-24
Perempuan Orang 1.338 1.134 1.087
Laki-Laki Orang 4.016 4.745 5.424
25-34
Perempuan Orang 6.740 7.558 8.258 [GRI 2-7,
Laki-Laki Orang 2.499 2.234 1.829 405-1]
35-44
Perempuan Orang 2.810 2.545 2.206 [C.3.b] [IDX
Laki-Laki Orang 462 595 717 S-02]
45-54
Perempuan Orang 411 462 520
Laki-Laki Orang 107 102 156
>54
Perempuan Orang 48 60 72
Presentase Keberagaman Badan Tata Kelola Tertinggi dan Pegawai
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Persentase Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Gender
Laki-laki % 84,21 86,36 87,26
[GRI 405-1]
Perempuan % 15,79 13,64 21,74
Persentase Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Kelompok Umur
< 30 tahun % 0,00
30-50 tahun % 21,05 [GRI 405-1]
> 50 tahun % 78,95
Persentase Dewan Komisaris dan Direksi berdasarkan Kewarganegaraan
Indonesia % 100,00 [GRI 405-1]
Persentase Pegawai berdasarkan Gender
Laki-Laki % 47,62 47,60 47,68
[GRI 405-1]
Perempuan % 52,38 52,40 52,32
Persentase Pegawai berdasarkan Jabatan
Top Management % 0,39 0,40 0,37
Middle Management % 2,59 2,59 2,51
[GRI 405-1]
Junior Management % 47,73 45,53 43,49
Non Management % 49,28 51,48 53,63
Persentase Pegawai berdasarkan Kelompok Umur
< 30 tahun % 30,90 25,69 25,69
30-50 tahun % 63,30 68,15 68,15 [GRI 405-1]
> 50 tahun % 5,80 6,17 6,17
Persentase Pegawai berdasarkan Kewarganegaraan
Indonesia % 100,00
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 419
Page 420
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Persentase Pegawai berdasarkan Tingkat Pendidikan
S3 % 0,02 0,03 0,03
S2 % 5,14 5,04 4,94
Sarjana dan sederajat % 90,00 89,25 88,29
[GRI 405-1]
Diploma % 3,23 3,82 4,41
SLTA % 1,60 1,85 2,30
SLTP % 0,01 0,01 0,03
Persentase Komposisi Pegawai Perempuan
Pegawai perempuan di seluruh level
manajemen (termasuk junior, middle, dan % 45,78 46,65
top management)
Pegawai perempuan di level junior management % 46,60 46,82
Pegawai perempuan di level top management % 25,33 24,52 [GRI 405-1]
Pegawai perempuan di level manajemen dalam
% 48,28 50,00
revenue-generating function
Pegawai perempuan di posisi yang terkait dengan STEM
% 45,52 45,65
(Science, Technology, Engineering, and Mathematics)
Keterangan:
• Top Management: BOD-1 • Middle Management: BOD-2 • Junior Management: BOD-3
Pegawai Difabel
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Pegawai Difabel
Organik Orang 14 15 15
Kriya Orang 14 4 9
[GRI 405-1]
Tenaga Alih Daya (TAD) Orang 8 72 8
Total Orang 36 91 32
Jumlah dan Persentase Pegawai dengan Difabel berdasarkan Gender
Orang 27 74 23
Laki - Laki
% 81,91 81,32 71,87
Orang 9 17 9
Perempuan [GRI 405-1]
% 18,08 18,68 28,12
Orang 36 91 32
Total
% 100,00 100,00 100,00
Ragam Difabel
Tuna Rungu Orang 4 4 3
Tuna Daksa Orang 32 18 29
Tuna Netra Orang 0 7 0
[GRI 405-1]
Tuna Wicara Orang 0 1 0
Difabel Lainnya Orang 0 61 0
Total Orang 36 91 32
420 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 421
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jenis Pekerjaan
Call Center Orang 25 15 19
Back Office Orang 10 31 9
Front Office Orang 0 23 2
[GRI 405-1]
Fields (Lapangan) Orang 0 20 0
IT Orang 1 2 2
Total Orang 36 91 32
Remunerasi
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Rata-Rata Gaji berdasarkan Jabatan dan Gender
Laki-Laki Rp/Bulan 89.552.507 89.168.843
Top Management
Perempuan Rp/Bulan 91.806.910 104.022.441
Laki-Laki Rp/Bulan 43.497.978 44.923.940
Middle Management
Perempuan Rp/Bulan 42.608.536 44.496.587 [GRI 405-
Laki-Laki Rp/Bulan 16.689.733 16.788.693 2]
Junior Management
Perempuan Rp/Bulan 16.268.848 16.266.629
Laki-Laki Rp/Bulan 6.799.893 6.799.640
Non Management
Perempuan Rp/Bulan 6.687.750 6.753.421
Rasio Rata-Rata Gaji Pegawai Perempuan Dibandingkan Pegawai Laki-laki berdasarkan Jabatan dan Gender
Top Management Rasio 1,03 1,17
Middle Management Rasio 0,98 0,99 [GRI 405-
Junior Management Rasio 0,97 0,97 2]
Non Management Rasio 0,98 0,99
Rata-Rata Kesenjangan Upah Pegawai Perempuan dan Laki-Laki berdasarkan Jabatan
Top Management % 3,00 16,70
Middle Management % 2,00 1,00 [GRI 405-
Junior Management % 3,00 3,10 2]
Non Management % 2,00 0,70
Median Kesenjangan Upah Pegawai Perempuan dan Laki-Laki berdasarkan Jabatan
Top Management % 3,20 13,90
Middle Management % 3,20 0,60 [GRI 405-
Junior Management % 0,90 3,60 2]
Non Management % 1,50 1,50
Keterangan:
• Top Management: BOD-1 • Middle Management: BOD-2 • Junior Management: BOD-3
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 421
Page 422
Indikator Upah
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Rata-rata Gaji + Insentif Lain (Tunjangan)
Laki-Laki Rp 108.872.385 90.289.259
Top Management
Perempuan Rp 105.931.049 104.773.551
Laki-Laki Rp 50.189.974 44.923.940
Middle Management
Perempuan Rp 49.163.696 44.496.587
[GRI 405-2]
Laki-Laki Rp 19.257.384 16.788.693
Junior Management
Perempuan Rp 18.771.747 16.266.629
Laki-Laki Rp 7.846.031 6.799.640
Non Management
Perempuan Rp 7.716.635 6.753.421
Keterangan:
• Top Management: BOD-1 • Middle Management: BOD-2 • Junior Management: BOD-3
Human Capital Return on Investment
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Human Capital Return on Investment
a. Total Pendapatan Rp 115.298
b. Total Beban Operasional Rp 47.492
c. Total Beban Terkait Pegawai Rp 17.503 [GRI 405-2]
Hasil HCROI (a-(b-c))/c Nilai 4,87
Total Jumlah Pegawai Orang 38.732
Kompensasi Total Tahunan
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Rasio Kompensasi Total Tahunan
Rasio kompensasi total tahunan individu
dengan bayaran tertinggi terhadap
median total kompensasi tahunan semua Rasio 31,54 34,06
karyawan (tidak termasuk individu dengan
bayaran tertinggi)
Kenaikan persentase rasio kompensasi [GRI 2-21]
total tahunan individu dengan bayaran
tertinggi tertinggi terhadap median total
% -7,00 15,62
kompensasi tahunan seluruh pegawai
(tidak termasuk individu dengan bayaran
tertinggi)
422 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 423
Perekrutan Pegawai
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Perekrutan Pegawai Baru berdasarkan Usia dan Gender
Laki-Laki Orang 1.099 671 1.109
< 30 tahun
Perempuan Orang 1.523 649 1.494
Laki-Laki Orang 67 615 117
30 – 50 tahun
Perempuan Orang 22 499 47
[GRI 401-1]
Laki-Laki Orang 5 3 16
> 50 tahun
Perempuan Orang 1 0 2
Laki-Laki Orang 1.171 1.289 1.242
Total
Perempuan Orang 1.546 1.148 1.543
Jumlah Perekrutan Pegawai Baru berdasarkan Wilayah Kerja
Laki-Laki Orang 48 60 48
Region I/Sumatera 1
Perempuan Orang 98 46 114
Laki-Laki Orang 85 82 123
Region II/Sumatera 2
Perempuan Orang 129 61 112
Laki-Laki Orang 62 48 23
Region III/Jakarta 1
Perempuan Orang 91 66 61
Laki-Laki Orang 55 41 27
Region IV/Jakarta 2
Perempuan Orang 104 85 97
Laki-Laki Orang 37 38 28
Region V/Jakarta 3
Perempuan Orang 83 70 55
Laki-Laki Orang 44 53 77
Region VI/Jawa 1
Perempuan Orang 82 59 112
Laki-Laki Orang 57 56 92
Region VII/Jawa 2
Perempuan Orang 115 40 158
Laki-Laki Orang 49 57 78
Region VIII/Jawa 3 {GRI 401-1]
Perempuan Orang 103 54 179
Laki-Laki Orang 36 47 30
Region IX/Kalimantan
Perempuan Orang 54 39 55
Laki-Laki Orang 34 73 66
Region X/Sulawesi dan Maluku
Perempuan Orang 83 53 111
Laki-Laki Orang 27 37 46
Region XI/Bali dan Nusa Tenggara
Perempuan Orang 50 43 51
Laki-Laki Orang 11 13 14
Region XII/Papua
Perempuan Orang 29 20 22
Laki-Laki Orang 0 0 0
Kantor Luar Negeri
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 626 684 590
Kantor Pusat
Perempuan Orang 525 512 416
Laki-Laki Orang 1.171 1.289 1.242
Total
Perempuan Orang 1.546 1.148 1.543
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 423
Page 424
Description Unit 2025 2024 2023 Standard
Jumlah Perekrutan Pegawai Baru berdasarkan Tingkat Manajemen
Laki-Laki Orang 4 1 10
Top Management
Perempuan Orang 1 0 3
Laki-Laki Orang 0 0 9
Middle Management
Perempuan Orang 0 0 1
Laki-Laki Orang 478 910 490 [GRI 401-1]
Junior Management
Perempuan Orang 368 676 337 [IDX S-01]
Laki-Laki Orang 689 378 733
Non Management
Perempuan Orang 1.177 472 1.202
Laki-Laki Orang 1.171 1.289 1.242
Total
Perempuan Orang 1.546 1.148 1.543
Jumlah Perekrutan Pegawai Baru berdasarkan Kewarganegaraan
Laki-Laki Orang 1.171 1.289 1.242
Indonesia
Perempuan Orang 1.546 1.148 1.542
Laki-Laki Orang 0 0 0
India [GRI 401-1]
Perempuan Orang 0 0 1
Laki-Laki Orang 1.171 1.289 1.242
Total
Perempuan Orang 1.546 1.148 1.543
Biaya Rekrutmen Pegawai Baru
Rata-rata biaya rekrutmen per pegawai Rp 4.041.356 4.378.859 4.378.859
Perekrutan Internal
Rekrutmen Internal % 37,10 42,00 52,00
[GRI 401-1]
Rekrutmen Baru % 62,90 58,00 48,00
Keterangan:
• Top Management: BOD-1 • Middle Management: BOD-2 • Junior Management: BOD-3
Pergantian Pegawai
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Pergantian Pegawai berdasarkan Usia
Laki-Laki Orang 205 176 181
< 30 tahun
Perempuan Orang 339 276 265
Laki-Laki Orang 691 429 387
30 – 50 tahun
Perempuan Orang 1.103 740 629
[GRI 401-1]
Laki-Laki Orang 344 491 429
> 50 tahun
Perempuan Orang 186 242 157
Laki-Laki Orang 1.240 1.096 997
Total
Perempuan Orang 1.628 1.258 1.051
424 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 425
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Pergantian Pegawai Berdasarkan Wilayah Kerja
Laki-Laki Orang 65 55 50
Region I/Sumatera 1
Perempuan Orang 92 94 89
Laki-Laki Orang 72 54 43
Region II/Sumatera 2
Perempuan Orang 107 78 63
Laki-Laki Orang 67 65 75
Region III/Jakarta 1
Perempuan Orang 150 129 88
Laki-Laki Orang 62 56 60
Region IV/Jakarta 2
Perempuan Orang 138 117 103
Laki-Laki Orang 64 63 55
Region V/Jakarta 3
Perempuan Orang 129 89 92
Laki-Laki Orang 55 51 58
Region VI/Jawa 1
Perempuan Orang 94 75 69
Laki-Laki Orang 91 72 56
Region VII/Jawa 2 {GRI 401-1]
Perempuan Orang 134 102 73
Laki-Laki Orang 82 82 57
Region VIII/Jawa 3
Perempuan Orang 116 96 73
Laki-Laki Orang 63 38 36
Region IX/Kalimantan
Perempuan Orang 94 78 64
Laki-Laki Orang 50 51 47
Region X/Sulawesi dan Maluku
Perempuan Orang 92 77 59
Laki-Laki Orang 32 28 31
Region XI/Bali dan Nusa Tenggara
Perempuan Orang 37 29 23
Laki-Laki Orang 30 11 13
Region XII/Papua
Perempuan Orang 41 32 28
Laki-Laki Orang 1 0 0
Kantor Luar Negeri
Perempuan Orang 0 0 0
Laki-Laki Orang 3 1 4
Perusahaan Anak
Perempuan Orang 0 1 2
Laki-Laki Orang 503 469 412
Kantor Pusat {GRI 401-1]
Perempuan Orang 404 261 225
Laki-Laki Orang 1.240 1.096 997
Total
Perempuan Orang 1.628 1.258 1.051
Jumlah Pergantian Pegawai Baru berdasarkan Tingkat Manajemen
Laki-Laki Orang 25 21 14
Top Management
Perempuan Orang 9 3 3
Laki-Laki Orang 77 64 55
Middle Management
Perempuan Orang 38 25 17
Laki-Laki Orang 435 426 388
Junior Management [GRI 401-1]
Perempuan Orang 381 314 262
Laki-Laki Orang 703 585 540
Non Management
Perempuan Orang 1.200 916 769
Laki-Laki Orang 1.240 1.096 997
Total
Perempuan Orang 1.628 1.258 1.051
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 425
Page 426
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Jumlah Pergantian Pegawai berdasarkan Kewarganegaraan
Laki-Laki Orang 1.240 1.096 997
Indonesia
Perempuan Orang 1.628 1.258 1.051
[GRI 401-1]
Laki-Laki Orang 1.240 1.096 997
Total
Perempuan Orang 1.628 1.258 1.051
Keterangan:
• Top Management: BOD-1 • Middle Management: BOD-2 • Junior Management: BOD-3
Tingkat Perputaran Pegawai
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Tingkat Perputaran Sukarela Pegawai
Total tingkat perputaran sukarela pegawai % 3,53 2,63 2,68
Tingkat perputaran sukarela pegawai Laki-Laki % 1,40 1,05 1,07
berdasarkan gender Perempuan % 2,12 1,59 1,62
<30 tahun % 0,84 0,82 0,92
Tingkat perputaran sukarela pegawai
30-50 tahun % 2,55 1,64 1,67
berdasarkan usia
>50 tahun % 0,15 0,18 0,09
[GRI 401-1]
Top Management % 0,05 0,01 0,09
Tingkat perputaran sukarela pegawai Middle Management % 0,17 0,05 0,09
berdasarkan tingkat manajemen Junior management % 1,25 0,96 0,09
Non Management % 2,06 1,62 0,09
Tingkat perputaran sukarela pegawai
Indonesia % 3,53 2,63 2,68
berdasarkan kewarganegaraan
Tingkat Perputaran Pegawai
Total tingkat perputaran pegawai % 7,40 6,06 5,26
Tingkat perputaran pegawai berdasarkan Laki-Laki % 3,20 2,82 2,56
gender Perempuan % 4,20 3,24 2,70
<30 tahun % 1,40 1,16 1,15
Tingkat perputaran pegawai berdasarkan
30-50 tahun % 4,63 3,01 2,61
usia
>50 tahun % 1,37 1,89 1,50
[GRI 401-1]
Top Management % 0,09 0,06 0,04
Tingkat perputaran pegawai berdasarkan Middle Management % 0,30 0,23 0,18
tingkat manajemen Junior management % 2,11 1,90 1,67
Non Management % 4,91 3,86 3,36
Tingkat perputaran pegawai berdasarkan
Indonesia % 7,40 6,06 5,26
kewarganegaraan
426 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 427
Cuti Melahirkan
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Cuti Melahirkan Pegawai
Pegawai yang berhak menerima cuti Laki-Laki Orang 13.063 13.463 13.743
melahirkan Perempuan Orang 12.929 13.626 14.605
Laki-Laki Orang 512 575 621
Pegawai yang mengambil cuti melahirkan
Perempuan Orang 835 829 1.152
Pegawai yang kembali bekerja setelah Laki-Laki Orang 512 575 621 [GRI
mengambil cuti melahirkan Perempuan Orang 835 829 1.152 401-3]
Tingkat pegawai yang mengambil cuti Laki-Laki % 100,00 100,00 100,00 [IDX
melahirkan dan kembali bekerja S-03]
Perempuan % 100,00 100,00 100,00
Tingkat pegawai yang kembali bekerja Laki-Laki % 100,00 100,00 100,00
setelah cuti melahirkan berakhir, yang masih
dipertahankan 12 bulan setelah kembali Perempuan % 100,00 100,00 100,00
bekerja
Keterikatan Pegawai
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Survei Keterikatan Pegawai
Indeks survei keterikatan pegawai % 90,48 89,93 89,65
Cakupan survei keterikatan pegawai % 89,01 80,81 75,00
Ketidakhadiran Pegawai
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Tingkat Ketidakhadiran Pegawai
% dari total hari
Tingkat ketidakhadiran dari total hari kerja 0,95 0,65 1,02
yang dijadwalkan
Catatan:
Penghitungan tingkat ketidakhadiran mencakup pekerja tetap dan kontrak. Pada tahun 2025, Bank Mandiri menetapkan target tingkat ketidakhadiran pegawai sebesar 1%,
yang berhasil dicapai dengan realisasi tingkat ketidakhadiran berada di bawah target tersebut.
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 427
Page 428
Pelatihan
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Pelatihan Kebijakan Penagihan
Jumlah Topik Pelatihan Unit Judul 8 30 NR [GRI 404-2]
Jumlah Peserta Orang 756 3.399 NR [OJK F.22]
Pelatihan Pelindungan Finansial Nasabah
Jumlah topik pelatihan Unit Judul 1 102 171 [GRI 404-2]
Jumlah peserta Orang 53.456 10.260 26.288 [OJK F.22]
Pelatihan Pemasaran dan Informasi Produk
Jumlah topik pelatihan Unit Judul 167 70 49 [GRI 404-2]
Jumlah peserta Orang 3.485 1.013 18.152 [OJK F.22]
Pelatihan Keamanan Data dan Privasi Data
Jumlah topik pelatihan Unit Judul 186 412 197 [GRI 404-2]
Jumlah peserta Orang 42.697 81.929 87.793 [OJK F.22]
Pelatihan Code of Conduct dan Standar Etika
Jumlah topik pelatihan Unit Judul 68 273 76 [GRI 404-2]
[OJK F.22]
Jumlah peserta Orang 37.325 17.301 12.730
[FS4]
Rata-rata Jam Pelatihan
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Rata-rata Jam Pelatihan Berdasarkan Gender
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 19.141 19.119 18.894
Laki-laki Jumlah Jam Pelatihan Jam 1.798.946 2.175.159 2.674.432
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 93,98 113,78 136,60
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 21.233 20.916 20.623
[GRI 404-1]
Perempuan Jumlah Jam Pelatihan Jam 1.737.030 2.140.788 2.664.804 [OJK F.22]
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 81,81 102,00 124,40 [IDX S-05]
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 40.374 40.035 39.517
Total Jumlah Jam Pelatihan Jam 3.535.976 4.315.947 5.339.236
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 87,58 107,81 130,20
428 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 429
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Rata-rata Jam Pelatihan Berdasarkan Jenjang Jabatan
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 6 10 12
Board of
Jumlah Jam Pelatihan Jam 104 179 1.008
Commissioners
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 17.33 17.90 77.50
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 8 12 12
Board of Directors Jumlah Jam Pelatihan Jam 196 69 146
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 24.50 6.32 12.20
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 167 154 158
SEVP – SVP Jumlah Jam Pelatihan Jam 8.898 9.532 15.558
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 53,28 61,90 90,50
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 4.199 4.120 3.965
VP - AVP Jumlah Jam Pelatihan Jam 553.580 533.885 807.516
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 131,84 129,58 202,60 [GRI 404-1]
[OJK F.22]
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 14.908 13.993 13.822 [IDX S-05]
SM - FAM Jumlah Jam Pelatihan Jam 1.829.512 1.947.625 2.553.630
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 122,72 139,19 184,20
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 18.695 19.659 19.751
Pelaksana Jumlah Jam Pelatihan Jam 1.059.712 1.743.310 1.839.932
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 56,68 88,68 88,50
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 38 55 59
Non pelaksana Jumlah Jam Pelatihan Jam 446 649 808
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 11,74 11,81 9,20
Jumlah Peserta Pelatihan Peserta 2.353 2.032 1.738
Pension/terminate Jumlah Jam Pelatihan Jam 83.528 80.698 120.638
Rata-rata Jam Pelatihan Jam 35,50 39,71 58,00
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 429
Page 430
Produk dan Layanan
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Evaluasi produk dan Jasa
Persentase produk yang telah dievaluasi
% 100 100 100
keamanannya [OJK F.27,
Produk yang ditarik atau dihentikan Satuan F.29]
3* 0 1 (Livin’ web)
penjualannya Produk
Catatan:
* Mandiri Tabungan Mitra Usaha, Mandiri Tabungan Tenaga Kerja Indonesia, dan e-FX Mobile.
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Insiden Keamanan Data
Jumlah Insiden Pelanggaran Keamanan
Kasus 0 0 0 [GRI 2-27]
Kasus Data
[GRI 418-1]
Persentase Insiden yang terkait data
% 0 0 0 [FN-CB-
% nasabah
230a.1]
Jumlah rekening terdampak Rekening 0 0 0
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Rekapitulasi Pengaduan Nasabah
Total pengaduan nasabah Unit 888.126 983.547 1.082.133
Pengaduan nasabah dalam proses
Unit - - -
penyelesaian sesuai tahun pelaporan
Pengaduan nasabah yang telah selesai Unit 888.126 983.547 1.082.133
Jumlah Transaksi* Transaksi 8.234.088.665 7.364.173.976 8.866.317.376
Indeks Pengaduan (Rasio Pengaduan
Rasio 0,00011 0,00013** 0,00012**
dibandingkan transaksi) [OJK
Resolution Rate % 100 100 100 F.24]
Target metrik RAS (Rasio jumlah
pengaduan dibandingkan dengan satu Rasio 80 - -
juta transaksi)
Realisasi metrik RAS (Rasio jumlah
pengaduan dibandingkan dengan satu Rasio 75 114 149
juta transaksi)
Catatan:
*Pada tahun 2025, Bank Mandiri melakukan penyesuaian metode perhitungan jumlah transaksi, dari sebelumnya menggunakan metode Defect per Million Opportunities
(DPMO) yang menghitung potensi terjadinya kegagalan transaksi dalam setiap rangkaian aktivitas menjadi Defect per Million Transaction (DPMT), yaitu metode yang
menghitung satu rangkaian aktivitas transaksi sebagai satu kesatuan.
**Terdapat penyajian kembali data pembaruan angka jumlah transaksi akibat penyesuaian metode perhitungan.
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Kepuasan Nasabah
Net Promoter Score Skor 71 67 66
[OJK F.30]
Customer Satisfiction Score Skor 86,64 86,11 86,76
430 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 431
Akses Keuangan Inklusif
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Kinerja Agen Mandiri
Agen Mandiri individu Individu 111.035 110.672 130.100
Volume transaksi Rp triliun 89,60 89,72 92,82
Jumlah transaksi Juta Transaksi 65,10 88,01 86,83 [OJK B.1.e,
Juta F.23, F.26,
Rekening tabungan hasil Agen Mandiri 3,5 3,2 2,9
Rekening F.28]
Jumlah Kepemilikan Rekening Tabungan Juta
38,7 34,2 35,6
(Basic Saving Account) Rekening
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan
[OJK F.23,
F.26, F.28]
Jumlah peserta kegiatan Orang 44.185* 35.876** 13.132
[FN-CB-
240a.4]
Catatan:
*Mencakup program Livin’ Up Your Financial, Mandiri Sahabatku, GEMPITA Lestari, Kemitraan Bank Mandiri dengan Universitas Mulawarman, Rumah BUMN, dan Wirausaha
Muda Mandiri (WMM) di tahun 2025.
**Mencakup program Livin’ Up Your Financial, Mandiri Sahabatku, Wirausaha Muda Mandiri (WMM), dan Sentra Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) di tahun 2024.
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Mandiri Sahabatku Rp Miliar 3,5 0,2 1,4
Wirausaha Muda Mandiri Rp Miliar 6,0 6,0 1,5
[GRI 203-1,
Rumah BUMN Rp Miliar 2,0 4,2 2,0
413-1] [OJK
Mudik Bareng BUMN Rp Miliar 8,2 11,3 4,7
F.25]
Aksi Bersih Mandiri* Rp Miliar 18,7 6,4 -
Mandiri Air* Rp Miliar 6,2 2,3 -
Catatan:
*Program baru di tahun 2024
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Kinerja KUR dan KUM
[GRI 413-1]
KUM Rp Triliun 30,8 26,9 20,5 [OJK F.25,
F.26, F.28]
[FN-CB-
240a.1.]
KUR Rp Triliun 68,5 63,9 62,3 [FN-CB-
240a.2]
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 431
Page 432
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Target dan Realisasi TJSL Bank Mandiri
Capaian
Jumlah Program 553 492 426
Pilar Sosial Program
Target Rp Miliar 131,5 112,0 47,5
Realisasi Rp Miliar 138,4 112,0 74,0
Capaian
Jumlah Program 258 343 280
Pilar Ekonomi Program
Target Rp Miliar 52,5 82,5 68,8
Realisasi Rp Miliar 53,2 82,5 70,4
Capaian
[GRI 203-
Jumlah Program 346 348 232
1, 413-1]
Pilar Lingkungan Program
[OJK F.2,
Target Rp Miliar 62 52,5 22,5
F.3, F.25]
Realisasi Rp Miliar 58,2 52,5 23,3
Capaian
Jumlah Program 17 12 23
Pilar Hukum dan Tata Kelola Program
Target Rp Miliar 4,0 3,0 11,2
Realisasi Rp Miliar 1,3 3,0 6,9
Capaian
Jumlah Program 1.174 1.195 961
Total Program
Target Rp Miliar 250,0 250,0 150,0
Realisasi Rp Miliar 251,1 250,0 174,6
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Alokasi Anggaran Program TJSL
Sumbangan Sosial (Charitable Donations) % 55,1 44,8 42,3
Investasi Masyarakat (Community
% 44,4 54,0 53,6
Investments) [OJK F.25]
Inisiatif Komersial (Commercial Initiatives) % 0,5 1,2 4,0
Total % 100,0 100,0 100,0
Kontribusi TJSL
Kontribusi Tunai* Rp 0 0 0
In-Kind Giving berupa donasi produk
atau layanan, proyek/kolaborasi atau Rp Triliun 251,1 250,0 174,7
[OJK F.25]
sejenisnya)**
Management Overhead (biaya konsultasi
Rp Triliun 1,8 6,6 9,6
dan riset)
Catatan:
* Bank Mandiri tidak memberikan bantuan tunai kepada masyarakat. Seluruh kontribusi TJSL dilaksanakan melalui program pengembangan masyarakat dan pembangunan
infrastruktur strategis.
** Total dana yang terealisasi dari program TJSL
432 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 433
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Ikhtisar Kinerja Sosial
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp Triliun 68,5 63,9 62,3
Penerima manfaat program TJSL Juta Orang 7,2 6,5 5,9
Proporsi pegawai perempuan Orang 20.288 20.369 20.374 [OJK B.3]
Proporsi manajer perempuan % 45,8 48,9 48,7
Rekapitulasi peningkatan kapasitas ESG Jam 75.100 72.600 11.622
Tata Kelola
Dewan Komisaris dan Direksi
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi
Komisaris Perempuan % 14,00 10,00 18,00 [GRI 2-9,
Direksi Perempuan % 17,00 17,00 25,00 405-1]
Independensi Dewan Komisaris
Komisaris Independen % 49,00 50,00 55,00 [GRI 2-9]
Corporate Governance Perception Index
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Hasil Penilaian CGPI
Governance Structure Nilai 25,77 26,65 31,53
Governance Process Nilai 34,85 36,24 31,24
Governance Outcome Nilai 34,74 32,22 32,45
95,36 95,30 95,22
Total Nilai Nilai (Sangat (Sangat (Sangat
Terpercaya) Terpercaya) Terpercaya)
Tabel WBS-LTC
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Media Penyampaian
Surat Laporan 2 4 9
Email Laporan 103 52 42
[GRI 2-26]
Website Laporan 79 79 55
SMS/WA Laporan 227 122 60
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 433
Page 434
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Klasifikasi Laporan
Fraud Laporan 47 38 46
[GRI 2-26]
Non-Fraud Laporan 364 219 121
Jumlah Laporan Ditindaklanjuti Laporan 411 257 167
[GRI 2-26]
Jumlah Laporan Dinyatakan Selesai Laporan 411 257 167
Pelaporan Pelanggaran
Deskripsi Satuan 2025 2024 Standar
Jenis Pelanggaran
Konflik kepentingan Kasus 2 7
Diskriminasi atau pelecehan Kasus 0 0
Pelanggaran keamanan informasi nasabah Kasus 0 0
Korupsi dan penyuapan Kasus 0 0
Pelanggaran anti-pencucian uang Kasus 0 0
Lain-lain* Kasus 7 6
Total Kasus 9 13
*Pemalsuan Tanda Tangan, Kredit Fiktif, Manipulasi Dokumen/Data Kredit
Komunikasi dan Pelatihan Anti Korupsi dan Anti-Fraud
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Pegawai yang Telah Dikomunikasikan oleh Organisasi mengenai Kebijakan dan Prosedur Antikorupsi dan Anti-Fraud
Orang 16.016 13.811 12.389
Kantor Pusat
% 100,00% 35,53 32,43
Orang 4.949 4.787 4.779
Sumatra (Region 1, 2)
% 100,00% 12,31 12,51
Orang 7.015 6.832 7.309
Jakarta (Region 3, 4, 5)
% 100,00% 17,57 19,13
Orang 7.825 7.755 7.770
Jawa (Region 6, 7, 8)
% 100,00% 19,95 20,34
Orang 1.810 1.796 1.929
Kalimantan (Region 9) [GRI 205-2]
% 100,00% 4,62 5,05
Orang 2.050 2.043 2.086
Sulawesi & Maluku (Region 10)
% 100,00% 5,26 5,46
Orang 1.200 1.175 1.158
Bali & Nusa Tenggara (Region 11)
% 100,00% 3,02 3,03
Orang 687 675 756
Papua (Region 12)
% 100,00% 1,74 1,98
Orang 41.552 38.874 38.198
Total
% 100,00% 100,00 100,00
434 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 435
Deskripsi Satuan 2025 2024 2023 Standar
Pegawai Telah Mengikuti Pelatihan Antikorupsi dan Anti-Fraud
Orang 14.872 1.812 3.588
Kantor Pusat
% 92,86% 42,08 32,29
Orang 4.570 343 1.064
Sumatra (Region 1, 2)
% 92,34% 7,97 9,58
Orang 6.382 533 2.389
Jakarta (Region 3, 4, 5)
% 90,98% 12,38 21,50
Orang 7.288 541 2.057
Jawa (Region 6, 7, 8)
% 93,14% 12,56 18,51
Orang 1.686 590 953
Kalimantan (Region 9) [GRI 205-2]
% 93,15% 13,70 8,58
Orang 1.879 223 468
Sulawesi & Maluku (Region 10)
% 91,66% 5,18 4,21
Orang 1.075 212 408
Bali & Nusa Tenggara (Region 11)
% 89,58% 4,92 3,67
Orang 616 52 184
Papua (Region 12)
% 89,67% 1,21 1,66
Total Orang 38.368 4.306 11.111
% 92,34% 100,00 100,00
Pemasok yang Telah Mendapat Komunikasi Antikorupsi
Orang 1.118 415 659
Penyedia Jasa
% 62,74% 58,00 42,00
Orang 664 297 895
Pemasok Barang [GRI 205-2]
% 37,26% 42,00 58,00
Orang 1.782 712 1.554
Total
% 100,00 100,00 100,00
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 435
Page 436
Indeks Isi GRI
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah melaporkan informasi yang dikutip dalam indeks konten GRI
Pernyataan Penggunaan
untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025 sesuai dengan Standar GRI
GRI 1 yang Digunakan GRI 1: Landasan 2021
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Pengungkapan GRI 2: 2-1 Rincian organisasi
Umum Pengungkapan 30
Umum 2021
2-2 Entitas yang termasuk
dalam pelaporan 39
keberlanjutan organisasi
2-3 Periode pelaporan,
39-40
frekuensi, dan titik kontak
2-4 Penyajian kembali
39
informasi
2-5 Penjaminan oleh pihak
40
eksternal
2-6 Aktivitas, rantai nilai, dan 35-37, 39,
hubungan bisnis lainnya 402-408
2-7 Karyawan 313, 414-
419
2-8 Pekerja yang bukan 313, 415-
karyawan 417
2-9 Struktur tata kelola dan 45-49, 70-
komposisi 72, 433
2-10 Menominasikan dan
memilih badan tata 59-61
kelola tertinggi
2-11 Pejabat badan tata kelola
45
tertinggi
2-12 Peran badan tata
kelola tertinggi dalam 66-69,
mengawasi pengelolaan 70-79
dampak
2-13 Pendelegasian tanggung
jawab untuk mengelola 70-79
dampak
436 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 437
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
2-14 Peran badan tata
28-29, 40,
kelola tertinggi dalam
71-72, 119
pelaporan keberlanjutan
2-15 Konflik kepentingan 54, 65, 80
2-16 Mengkomunikasikan 66-68,
hal-hal kritis 73-74
2-17 Pengetahuan kolektif
badan tata kelola 57-58
tertinggi
2-18 Evaluasi kinerja badan
51-53
tata kelola tertinggi
2-19 Kebijakan remunerasi 59-64
2-20 Proses untuk
59-64
menentukan remunerasi
2-21 Rasio kompensasi total
64, 422
tahunan
2-22 Pernyataan tentang 18-27, 80,
strategi pembangunan 108-109,
berkelanjutan 169-172
2-23 Komitmen kebijakan 32-33,
80-88
2-24 Menanamkan komitmen 44, 69, 70-
kebijakan 79, 80-88,
232, 274
2-25 Proses untuk
memulihkan dampak 89-91, 393
negatif
2-26 Mekanisme untuk
mendapatkan saran dan 89-91, 434
meningkatkan isu
2-27 Kepatuhan terhadap 92-103,
hukum dan peraturan 430
2-28 Keanggotaan asosiasi 38
2-29 Pendekatan keterlibatan
115-117
pemangku kepentingan
2-30 Perjanjian perundingan
309
kolektif
Topik Material GRI 3: Topik 3-1 Proses untuk
115-117,
Material 2021 menentukan topik
118-122
material
3-2 Daftar topik material 118-122
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 437
Page 438
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Kinerja Ekonomi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
101, 324
Material 2021 topik material
GRI 201: Kinerja 201-1 Nilai ekonomi langsung
Ekonomi 2016 yang dihasilkan dan 402-403
didistribusikan
201-2 Implikasi finansial serta
risiko dan peluang lain
136-161
akibat dari perubahan
iklim
201-3 Kewajiban pada program
imbalan pasti dan 324
program pensiun lainnya
201-4 Bantuan finansial dari
101
pemerintah
Keberadaan Pasar GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
315
Material 2021 topik material
GRI 202: 202-1 Rasio standar upah
Keberadaan Pasar karyawan entry-level
2016 berdasarkan jenis 315
kelamin terhadap upah
minimum regional
202-2 Proporsi manajemen
senior yang berasal dari 309
masyarakat lokal
Dampak Ekonomi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
382
Tidak Langsung Material 2021 topik material
GRI 203: Dampak 203-1 Investasi infrastruktur dan
382-393
Ekonomi Tidak dukungan layanan
Langsung 2016 203-2 Dampak ekonomi tidak
382-393
langsung yang signifikan
Praktik Pengadaan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
105
Material 2021 topik material
GRI 204: Praktik 204-1 Proporsi pengeluaran
105, 408
Pengadaan 2016 untuk pemasok lokal
Antikorupsi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
92-95
Material 2021 topik material
GRI 205: 205-1 Operasi-operasi yang
Antikorupsi 2016 dinilai memiliki risiko 93
terkait korupsi
205-2 Komunikasi dan
90, 95,
pelatihan tentang
105, 434-
kebijakan dan prosedur
435
antikorupsi
205-3 Insiden korupsi yang
terbukti dan tindakan 88
yang diambil
438 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 439
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Pajak GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
101-102
Material 2021 topik material
GRI 207: Pajak 207-1 Pendekatan terhadap
101-102
2019 pajak
207-2 Tata kelola,
pengontrolan, dan 101-102
manajemen risiko pajak
207-3 Keterlibatan pemangku
kepentingan dan
pengelolaan kepedulian 102
yang berkaitan dengan
pajak
207-4 Laporan per negara 101-102
Energi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
340
Material 2021 topik material
GRI 302: Energi 302-1 Konsumsi energi dalam
340, 409
2016 organisasi
302-2 Konsumsi energi di luar
340, 409
organisasi
302-3 Intensitas energi 340, 409
302-4 Pengurangan konsumsi 340-341,
energi 410, 414
302-5 Pengurangan pada
energi yang dibutuhkan 340, 410
untuk produk dan jasa
Air dan Efluen GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
344-345
Material 2021 topik material
GRI 303: Air dan 303-1 Interaksi dengan air
Efluen 2018 sebagai sumber daya 344-345
bersama
303-2 Manajemen dampak
yang berkaitan dengan 344-345
pembuangan air
303-3 Pengambilan air 344-345,
412
303-4 Pembuangan air 344-345,
413
303-5 Konsumsi air 344-345,
412
Emisi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
337-339
Material 2021 topik material
GRI 305: Emisi 305-1 Emisi GRK (Cakupan 1) 163, 337-
2016 langsung 338, 410,
412
305-2 Emisi energi GRK 163, 337-
(Cakupan 2) tidak 338, 410,
langsung 412
305-3 Emisi GRK (Cakupan 3) 164-165,
tidak langsung lainnya 337-338,
410-412
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 439
Page 440
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
305-4 Intensitas emisi GRK 337-338,
410, 412
305-5 Pengurangan emisi GRK 331,
337-338,
340-341,
410, 412,
414
305-6 Emisi zat perusak ozon Emisi zat perusak Tidak relevan Operasional
(ODS) ozon (ODS) Bank Mandiri
tidak secara
signifikan
melibatkan
penggunaan
337-338 zat-zat
tersebut
sehingga
tidak relevan
dengan
aktivitas bisnis
Bank.
305-7 Nitrogen oksida (NOX), Nitrogen oksida Tidak relevan Operasional
sulfur oksida (SOX), dan (NOX), sulfur Bank Mandiri
emisi udara signifikan oksida (SOX), tidak secara
lainnya dan emisi signifikan
udara signifikan melibatkan
lainnya penggunaan
337-338 zat-zat
tersebut
sehingga
tidak relevan
dengan
aktivitas bisnis
Bank.
Limbah GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
343
Material 2021 topik material
GRI 306: Limbah 306-1 Timbulan limbah dan
2020 dampak signifikan terkait 343
limbah
306-2 Pengelolaan dampak
yang signifikan terkait 336, 343
limbah
306-3 Timbulan limbah 343, 413
306-4 Limbah yang dialihkan
343, 413
dari pembuangan akhir
306-5 Limbah yang dikirimkan
343, 413
ke pembuangan akhir
440 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 441
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Kepegawaian GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
320
Material 2021 topik material
GRI 401: 401-1 Perekrutan karyawan
329, 423-
Kepegawaian baru dan pergantian
426
2016 karyawan
401-2 Tunjangan yang
diberikan kepada
karyawan purnawaktu
yang tidak diberikan 318-321
kepada karyawan
sementara atau paruh
waktu
401-3 Cuti melahirkan 325-326,
427
Pelatihan dan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap 287-289,
Pendidikan Material 2021 topik material 303, 317
GRI 404: 404-1 Rata-rata jam pelatihan 303, 428-
Pendidikan dan per tahun per pegawai 429
Pelatihan 2016 404-2 Program untuk 83, 90-91,
meningkatkan 100,
keterampilan karyawan 114, 179,
dan program bantuan 223-224,
peralihan 231-232,
270, 274,
288-303,
308, 324,
334, 428
404-3 Persentase karyawan
yang menerima tinjauan
rutin terhadap kinerja 317
dan pengembangan
karier
Keberagaman dan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap 54-55,
Kesempatan yang Material 2021 topik material 304-308,
Setara 315
GRI 405: 405-1 Keanekaragaman badan 54-55,
Keanekaragaman tata kelola dan karyawan 414-421,
dan Kesempatan 433
Setara 2016 405-2 Rasio gaji pokok dan
315, 421-
remunerasi perempuan
422
dibandingkan laki-laki
Non Diskriminasi GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
306-308
Material 2021 topik material
GRI 406: Non 406-1 Insiden diskriminasi dan
Diskriminasi 2016 tindakan perbaikan yang 306-308
dilakukan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 441
Page 442
Aspek OMISSION
Material dan Persyaratan
Standar GRI Pengungkapan Halaman
Pengungkapan yang tidak Alasan Penjelasan
Umum diungkapkan
Masyarakat Lokal GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
376, 388
Material 2021 topik material
GRI 413: 413-1 Operasi dengan
Masyarakat Lokal keterlibatan masyarakat
2016 lokal, penilaian 382-393
dampak, dan program
pengembangan
413-2 Operasi yang secara
aktual dan yang
berpotensi memiliki
382-393
dampak negatif
signifikan terhadap
masyarakat lokal
Pemasaran dan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
224-226
Pelabelan Material 2021 topik material
GRI 417: 417-1 Persyaratan untuk
Pemasaran dan pelabelan dan informasi 226, 231
Pelabelan 2016 produk dan jasa
417-2 Insiden ketidakpatuhan Insiden Batasan Pertimbangan
terkait pelabelan dan ketidakpatuhan kerahasiaan aspek
informasi produk dan terkait informasi kerahasiaan
jasa 226 dan pelabelan dan
produk dan jasa sensitivitas
informasi.
417-3 Insiden ketidakpatuhan Insiden Batasan Pertimbangan
terkait komunikasi ketidakpatuhan kerahasiaan aspek
pemasaran terkait kerahasiaan
226
komunikasi dan
pemasaran sensitivitas
informasi.
Privasi Pelanggan GRI 3: Topik 3-3 Pengelolaan terhadap
268-269
Material 2021 topik material
GRI 418: Privasi 418-1 Pengaduan yang
Pelanggan 2016 berdasar mengenai
pelanggaran terhadap
269, 430
privasi pelanggan
dan hilangnya data
pelanggan
442 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 443
Indeks GRI G4 Financial Standard Sector
Pengungkapan Halaman
Kebijakan dengan komponen lingkungan dan sosial tertentu yang diterapkan pada lini bisnis 77-79, 105, 110-111,
FS1
178-179, 186-194, 309
FS2 Prosedur untuk menilai dan menyaring risiko lingkungan dan risiko sosial di lini bisnis 181-195, 197-199
Proses untuk memantau implementasi dan kepatuhan klien terhadap persyaratan lingkungan dan
FS3 186-194, 200-201
sosial yang termasuk dalam perjanjian atau transaksi
Proses untuk meningkatkan kompetensi staf untuk menerapkan kebijakan dan prosedur
FS4 79, 109, 114, 179, 303
lingkungan dan sosial sebagaimana diterapkan pada lini bisnis
FS5 Interaksi dengan klien/investasi/mitra bisnis mengenai risiko dan peluang lingkungan dan sosial 105, 115-117
Persentase portofolio untuk lini bisnis berdasarkan ukuran wilayah tertentu (misalnya mikro/ukm/
FS6 204, 207, 406
besar) dan berdasarkan sektor
Nilai moneter produk dan layanan yang dirancang untuk memberikan manfaat sosial tertentu
FS7 202, 206-207, 407
untuk setiap lini bisnis yang dipecah berdasarkan tujuan
Nilai moneter produk dan layanan yang dirancang untuk memberikan manfaat lingkungan tertentu
FS8 202-204, 406
untuk setiap lini bisnis yang dipecah berdasarkan tujuan
Cakupan dan frekuensi audit untuk menilai implementasi kebijakan lingkungan dan sosial serta 85-86, 93, 105, 238,
FS9
prosedur penilaian risiko 275-278, 330
Persentase dan jumlah perusahaan yang dipegang dalam portofolio institusi tempat organisasi
FS10 197-200, 206, 408
pelaporan berinteraksi dalam isu lingkungan atau sosial
FS11 Persentase aset yang tunduk pada lingkungan positif dan negatif dari masalah sosial 408
Kebijakan pemungutan suara yang diterapkan pada isu-isu lingkungan atau sosial untuk saham-
FS12 saham di mana organisasi pelapor memiliki hak untuk memberikan suara atau memberikan saran 72-73
tentang pemungutan suara
Titik akses di daerah berpenduduk sedikit atau kurang beruntung secara ekonomi berdasarkan 352-353, 365-368, 374-
FS13
jenisnya 376, 394-399
FS14 Inisiatif Untuk Meningkatkan Akses Ke Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Kurang Mampu 351, 356, 404
FS15 Kebijakan untuk desain dan penjualan produk dan layanan keuangan yang adil 222-238
FS16 Inisiatif untuk meningkatkan literasi keuangan berdasarkan jenis penerima manfaat 394-399
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 443
Page 444
Referensi Otoritas Jasa Keuangan [OJK G.4]
Surat Edaran
Pengungkapan Halaman
No.16/SEOJK.04/2021
Strategi Keberlanjutan
A.1 Penjelasan Strategi Keberlanjutan 18-21, 22-27,
108-109
Ikhtisar Kinerja Keberlanjutan
B.1 Ikhtisar Kinerja Ekonomi 8-15, 402-403
B.2 Ikhtisar Kinerja Lingkungan Hidup 8-15, 345, 413
B.3 Ikhtisar Kinerja Sosial 8-15, 382
Profil Perusahaan
C.1 Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan 31-32
C.2 Alamat Perusahaan 30
C.3 Skala Perusahaan 30, 34-36, 402-404,
414-419
C.4 Produk, Layanan, dan Kegiatan Usaha Yang Dijalankan 30, 404-408
C.5 Keanggotaan Pada Asosiasi 38
C.6 Perubahan Organisasi Bersifat Signifikan 39
Penjelasan Direksi
D.1 Penjelasan Direksi 18-21, 22-27
Tata Kelola Keberlanjutan
E.1 Penanggungjawab Penerapan Keuangan berkelanjutan 77
E.2 Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan berkelanjutan 57-58
E.3 Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan berkelanjutan 74-76
E.4 Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan 115-117
E.5 Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan berkelanjutan 77-78
Kinerja Keberlanjutan
F.1 Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan 32-33, 112-114
Kinerja Ekonomi
F.2 Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi,
398-399, 407-408
Pendapatan dan Laba Rugi
F.3 Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau Investasi Pada
23, 405-408
Instrumen Keuangan atau Proyek Yang Sejalan
Kinerja Lingkungan Umum
F.4 Biaya Lingkungan Hidup 345, 413
Aspek Material
F.5 Penggunaan Material Yang Ramah Lingkungan 168, 341-342,
413
Aspek Energi
F.6 Jumlah dan Intensitas Energi Yang Digunakan 339, 409
F.7 Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi Terbarukan 339, 410, 414
444 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 445
Surat Edaran
Pengungkapan Halaman
No.16/SEOJK.04/2021
Aspek Air
F.8 Penggunaan Air 344-345, 412
Aspek Keanekaragaman Hayati
F.9 Dampak dari Wilayah Operasional yang Dekat atau Berada di Daerah Konservasi atau
345
Memiliki Keanekaragaman Hayati
F.10 Usaha Konservasi Keanekaragaman Hayati 345
Aspek Emisi
F.11 Jumlah dan Intensitas Emisi Yang Dihasilkan Berdasarkan Jenisnya 336-339, 410, 412
F.12 Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi Yang Dilakukan 335-337, 339, 414
Aspek Limbah dan Efluen
F.13 Jumlah Limbah dan Efluen Yang Dihasilkan Berdasarkan Jenis 343-345, 413
F.14 Mekanisme Pengelolaan Limbah dan Efluen 343-345, 413
F.15 Tumpahan Yang Terjadi (Jika Ada) 343-345, 413
Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup
F.16 Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup Yang Diterima Dan Diselesaikan 343-344
Kinerja Sosial
F.17 Komitmen LJK, Emiten, atau Perusahaan Publik Untuk Memberikan Layanan Atas Produk
222-240
dan/atau Jasa Yang Setara Kepada Konsumen
Aspek Ketenagakerjaan
F.18 Kesetaraan Kesempatan Bekerja 304-309
F.19 Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa 309
F.20 Upah Minimum Regional 307
F.21 Lingkungan Bekerja Yang Layak Dan Aman 330-334
F.22 Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai 83, 90-91, 100,
114, 179, 223-224,
231-232, 270, 274,
291-299, 302-303,
308, 324, 334, 428
Aspek Masyarakat
F.23 Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar 351, 382-399, 431,
F.24 Pengaduan Masyarakat 89-90
F.25 Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) 169-172, 384-393,
413
F.26 Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan berkelanjutan 208-218, 404-408
F.27 Produk/Jasa Yang Sudah Dievaluasi Keamanannya Bagi Pelanggan 226, 404-408
F.28 Dampak Produk/Jasa 351-368, 430, 431
F.29 Jumlah Produk Yang Ditarik Kembali 226, 430
F.30 Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan 239-240
Lain-lain
G.1 Verifikasi Tertulis Dari Pihak Independen, Jika Ada 449-451
G.2 Lembar Umpan Balik 448
G.3 Tanggapan Terhadap Umpan Balik Laporan Tahun Sebelumnya 448
G.4 Daftar Pengungkapan Sesuai POJK 51/2017 444-445
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 445
Page 446
SASB Content Index
Kode Keterangan Halaman
Data Security
FN-CB-230a.1 (1) Number of data breaches, (2) percentage involving personally identifiable information
430
(PII), (3) number of account holders affected
FN-CB-230a.2 Description of approach to identifying and addressing data security risks 241-281
Financial Inclusion & Capacity Building
FN-CB-240a.1 (1) Number and (2) amount of loans outstanding qualified to programs designed to
407, 431
promote small business and community development
FN-CB-240a.2 (1) Number and (2) amount of past due and nonaccrual loans qualified to programs 354-358, 407,
designed to promote small business and community development 431
FN-CB-240a.3 Number of no-cost retail checking accounts provided to previously unbanked or
352-353
underbanked customers
FN-CB-240a.4 Number of participants in financial literacy initiatives for unbanked, underbanked, or
431
underserved customers
Integration of Environmental, Social, and Governance Factors in Credit Analysis
FN-CB-410a.2 Description of approach to incorporation of environmental, social and governance (ESG)
181-201
factors in credit analysis
Financed Emissions
FN-CB-410b.1 Absolute gross financed emissions, disaggregated by (1) Scope 1, (2) Scope 2 and (3)
410, 412
Scope 3
FN-CB-410b.2 Gross exposure for each industry by asset class 164-165, 411
FN-CB-410b.3 Percentage of gross exposure included in the financed emissions calculation 164-165
FN-CB-410b.4 Description of the methodology used to calculate financed emissions 164
Business Ethics
FN-CB-510a.1 Total amount of monetary losses as a result of legal proceedings associated with fraud,
insider trading, anti-trust, anti-competitive behaviour, market manipulation, malpractice, or -
other related financial industry laws or regulations
FN-CB-510a.2 Description of whistleblower policies and procedures 89-91
Systemic Risk Management
FN-CB-550a.1 Global Systemically Important Bank (G-SIB) score, by category 77
FN-CB-550a.2 Description of approach to incorporation of results of mandatory and voluntary stress tests
134-162
into capital adequacy planning, long-term corporate strategy, and other business activities
446 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 447
Sustainable Banking Assessment
(SUSBA) Reference
Indikator Pengungkapan Halaman
Strategi keberlanjutan dan pelibatan pemangku kepentingan 24-26, 108-109, 115-117, 118-122,
Tujuan 134-162,
Partisipasi dalam inisiatif keuangan berkelanjutan 77-79, 123-166, 176-218, 400-401
Pernyataan publik tentang LST 18-27, 70-79, 176-218
Kebijakan
Pernyataan publik tentang sektor-sektor tertentu 182-195
Penilaian risiko LST dan persetujuan transaksi 181-201
Proses
Pengawasan dan keterlibatan klien 181-201
Tanggungjawab kepada LST 70-79
Pelatihan staff lingkungan & sosial, serta evaluasi kinerja 57-58, 73-74, 83, 90-91, 100, 114,
Masyarakat
179, 223-224, 231-232, 270, 274,
291-299, 302-303, 308, 323-333
Produk Integrasi LST dalam produk dan layanan 202-218
Penilaian risiko dan mitigasi LST pada tingkat portofolio 176-201
Portofolio
Pengungkapan eksposur risiko LST dan target 123-166
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 447
Page 448
Lembar Umpan Balik [OJK G.2, G.3]
Bank Mandiri tidak mendapatkan umpan balik terhadap Laporan Keberlanjutan tahun 2024. Bank Mandiri senantiasa membuka diri untuk feedback dan
masukan untuk kemajuan laporan dengan menyediakan form dan sarana bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan-masukan
mereka.
PROFIL ANDA (MOHON DIISI BILA BERKENAN)
Nama :
Institusi/Perusahaan :
Email :
Telp/HP :
GOLONGAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Pemegang Saham/Investor Nasabah Pegawai
Serikat Pekerja Media Pemasok
Organisasi Masyarakat/NGO Pemerintah/OJK Organisasi Bisnis
Lain-lain
Bagaimana penilaian anda mengenai tingkat materialitas topik-topik di Kurang Tidak Sangat
Setuju Setuju
bawah ini: Setuju Tahu Setuju
Laporan ini mudah dimengerti
Laporan ini bermanfaat
Laporan ini sudah menggambarkan kinerja lJK dalam pembangunan
berkelanjutan
Bagaimana penilaian anda mengenai tingkat materialitas topik-topik di Tidak Kurang Tidak Sangat
Penting
bawah ini: Penting Penting Tahu Penting
Pelindungan Data Pribadi dan Keamanan Informasi
Portofolio Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Portfolio)
Digitalisasi dan Inklusi Keuangan
Pengembangan Masyarakat
Pengelolaan Jejak dan Dampak Lingkungan
(Energi, Limbah, Air)
Integrasi LST dalam Produk dan Layanan Bank
Perubahan Iklim
Pengembangan Pegawai
Etika Bisnis (Etika dan Antikorupsi)
Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi
Mohon berikan saran, usul, atau komentar Anda atas laporan ini:
448 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 449
Independent Assurance Statement
[OJK G.1]
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 449
Page 450
450 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 451
Laporan Verifikasi Emisi Gas
Rumah Kaca
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 451
Page 452
Laporan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Green Bond Phase I Report Bank Mandiri 452 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 453
DAFTAR ISI
01 03
Pengantar Pelaporan
Alokasi
Dana
02 04
Ringkasan Kerangka Pelaporan
Kerja Obligasi Dampak
Berwawasan Lingkungan Lingkungan
Bank Mandiri
& Detail Penerbitan
05
Kesimpulan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 453
Page 454
1. Pengantar (Introduction)
Upaya global untuk mencapai komitmen Net Zero Emissions Seluruh inisiatif keberlanjutan Bank Mandiri diperkuat
(NZE) dan Sustainable Development Goals (SDGs) sangat dengan pengembangan kapabilitas internal untuk
bergantung pada keterlibatan sektor keuangan. Sebagai bank mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG (Environmental,
dan pemberi pinjaman korporasi terbesar di Indonesia, PT Social, and Governance). Bank Mandiri juga berfokus
Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri) menyadari peran mengintegrasikan pola pikir bisnis ramah lingkungan sebagai
pentingnya dalam memelopori keuangan berkelanjutan dan nilai fundamental perusahaan.
menghasilkan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial.
Sebagai tindak lanjut dari RAKB dan komitmen keberlanjutan,
Bank Mandiri telah menyusun rencana bisnis transformatif Bank Mandiri berhasil meluncurkan Obligasi Berwawasan
dengan visi menjadi Indonesia’s Sustainability Champion for a Lingkungan domestik perdana, yaitu Obligasi Berwawasan
Better Future melalui implementasi Rencana Aksi Keuangan Lingkungan Berkelanjutan Bank Mandiri I Tahap I Tahun 2023
Berkelanjutan (RAKB). Visi ini diwujudkan melalui tiga komitmen pada Juli 2023. Penerbitan obligasi ini merupakan langkah
utama, yaitu Lead Indonesia’s Transition to Low Carbon Economy, penting dalam implementasi pilar Perbankan Berkelanjutan,
Net Zero Emission (NZE) in Operations by 2030, dan Catalyzing yang mencakup pengembangan portofolio berkelanjutan,
Multiple Growth for Social Impact to Achieve SDGs. penyediaan produk ramah lingkungan, dan peningkatan layanan
berkelanjutan. Melalui inisiatif ini, Bank Mandiri menegaskan
Dalam menghadapi tantangan dan ketidakpastian, Bank dedikasinya dalam mendukung program pemerintah menuju
Mandiri secara konsisten dan proaktif melakukan inovasi produk perekonomian berkelanjutan, berpartisipasi aktif dalam
dan layanan yang mengedepankan prinsip Environmental, roadmap keuangan berkelanjutan yang dicanangkan oleh
Social, and Governance (ESG). Transformasi komprehensif ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berkontribusi aktif dalam
mencakup kebijakan, strategi, dan operasional sehari-hari, pencapaian 17 Sustainable Development Goals (SDGs).
melakukan advokasi pelestarian lingkungan dan inklusi sosial
melalui berbagai inisiatif netral karbon, serta memperluas
layanan keuangan untuk menjangkau komunitas terpinggirkan
dan wilayah yang kurang terlayani secara ekonomi.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan
lingkungan yang berkelanjutan, Bank Mandiri secara aktif
mengarahkan pembiayaan ke berbagai aktivitas ramah
lingkungan. Fokus utama diarahkan pada proyek energi
terbarukan, infrastruktur berkelanjutan, dan praktik bisnis
yang mendukung kelestarian lingkungan. Selain itu, Bank
Mandiri bertekad meningkatkan akses layanan perbankan dan
keuangan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani.
Upaya ini mencakup mendorong kemajuan sosial dan ekonomi
dan memberdayakan segmen unbanked dan non-bankable
melalui digitalisasi.
454 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 455
2. Ringkasan Kerangka Kerja
Obligasi Berwawasan
Lingkungan Bank Mandiri &
Detail Penerbitan
Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan
Penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Bank Mandiri dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 60/POJK/04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan dan bekerja sama dengan SDGs
Hub Universitas Indonesia untuk memberikan Second Party Opinion (SPO). Berikut adalah ringkasan kerangka kerja obligasi tersebut:
Penggunaan Dana Evaluasi dan
Seleksi Proyek
Hasil penerbitan, setelah dikurangi biaya emisi, akan
digunakan untuk pembiayaan atau pembiayaan
ulang Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan Tim Teknis Risk Management
(KUBL) dengan porsi paling sedikit 70%. (ESG Group, and Credit Policy
Unit Bisnis Treasury Group, Committee
and Unit terkait (RMPC)
lainnya)
Kategori Kegiatan Usaha
Berwawasan Lingkungan (KUBL)
• Energi Terbarukan
• Efisiensi Energi
• Pencegahan dan Pengendalian Polusi
• Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan
• Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan
Air
• Transportasi Ramah Lingkungan
• Pengelolaan Air dan Limbah Berkelanjutan
• Adaptasi Perubahan Iklim
• Produk yang Mengurangi Penggunaan Sumber
Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
• Bangunan Berwawasan Lingkungan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 455
Page 456
Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum
Proyek dan aset yang menggunakan dana hasil Penawaran Umum akan ditandai
dan dipantau berkala untuk memastikan kesesuaian alokasi dana, sehingga
secara keseluruhan syarat alokasi portofolio di sektor KUBL terpenuhi sesuai
Pengelolaan
dengan Peraturan OJK No. 60/POJK/04/2017.
dan Pemantauan
Apabila terdapat sisa dana yang belum dialokasikan, maka dana tersebut dapat
diinvestasikan pada instrumen keuangan yang aman dan likuid, dalam bentuk
kas atau instrumen berkualitas tinggi, dengan mengikuti strategi manajemen
Dana yang
likuiditas Bank Mandiri sampai dengan tercapai alokasi penuh.
Belum Dialokasi
Pelaporan
Bank Mandiri diwajibkan untuk menyampaikan laporan hasil reviu yang dilakukan Ahli Lingkungan secara berkala
1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan setiap terjadinya perubahan material pada KUBL. Laporan hasil reviu tersebut
dilampirkan pada Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan pada OJK.
Pelaporan Alokasi Dana Pelaporan Dampak Lingkungan
Pelaporan Alokasi Dana terdiri dari: Bank Mandiri akan melaporkan dampak positif
• Informasi penting mengenai Kerangka Kerja yang ditimbulkan dari implementasi proyek KUBL.
Obligasi; Perhitungan dampak lingkungan tersebut dapat
• Uraian singkat mengenai proyek penerima dihitung dan diukur menggunakan pendekatan
alokasi dana; indikator praktis.
• Jumlah dana yang diperoleh yang dialokasikan
ke masing-masing proyek.
456 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 457
Penerbitan
Pada 4 Juli 2023, Bank Mandiri telah menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Bank Mandiri Tahun 2023
sebagai penerbitan perdana Obligasi Berwawasan Lingkungan Bank Mandiri dengan nilai emisi sebesar Rp5 Triliun dan mencatatkan
kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 3,7 kali.
Nominal Plafon Rp10 Triliun
Nominal Emisi Tahap I Rp5 Triliun
Tenor dan Nominal Seri A: 3 tahun – Rp1,95 Triliun
Seri B: 5 tahun – Rp3,05 Triliun
Kupon Seri A: 3 tahun – 5,80%
Seri B: 5 tahun – 6,10%
Pembayaran Kupon Triwulan 30/360
Distribusi Efek 4 Juli 2023
Peringkat idAAA oleh Pefindo
Pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI)
Penggunaan Dana Hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk
pembiayaan atau pembiayaan ulang Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dengan
porsi paling sedikit 70%.
Orderbook Final Rp18,70 Triliun
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 457
Page 458
3. Laporan Alokasi
(Allocation Report)
Pada Oktober 2025, Bank Mandiri telah mengalokasikan secara penuh dana hasil penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023. Adapun detail alokasi sebagai berikut:
Tipe Pembiayaan
Sektor Alokasi Dana*
(Loan Type) Porsi Alokasi Dana
(Eligible Category) (Rp Miliar)
(Refinanced/financed)
Refinanced
Energi Terbarukan (Renewable Energy) 2.810 56%
(2023)
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan Refinanced
2.178 44%
(Environmentally Sustainable Management of (2019, 2023)
Living Natural Resources and Land Use)
Total 4.988 100%
*Jumlah bersih, tidak termasuk biaya Penawaran Umum, seperti biaya Jasa Penjamin Efek, biaya Jasa Konsultan Hukum, dll.
458 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 459
4. Laporan Dampak
(Impact Report)
Estimasi dampak lingkungan dan sosial dari sektor yang memenuhi syarat sesuai dengan Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan
Lingkungan ditunjukkan dalam tabel di bawah ini:
Eligible Alignment % of Asset Types of Brief Descriptions &
Category to SDGs Allocation Projects Impact Indicators*
Estimasi dampak lingkungan yang dihasilkan:
• Energi terbarukan yang dihasilkan per tahun:
Pembangkit 524.218 MWh
Energi Terbarukan
56% Listrik Tenaga • Emisi minimum Gas Rumah Kaca yang dihindari per
(Renewable Energy)
Air (PLTA) tahun: 498.007 tCO2e
• Potensi rumah yang dilayani: approx. 123.316
rumah
Pengelolaan
Sumber Daya
Alam Hayati dan
Bank Mandiri telah memberikan pembiayaan kepada
Penggunaan Lahan Perkebunan
industri kelapa sawit dan CPO (Crude Palm Oil) yang
yang Berkelanjutan Kelapa Sawit
menerapkan praktik global terbaik dalam menerapkan
(Environmentally dan Pengolahan
44% keberlanjutan dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini
Sustainable Crude Palm
terlihat dari kepemilikan sertifikasi ISPO (Indonesian
Management of Oil (CPO)
Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on
Living Natural Tersertifikasi
Sustainable Palm Oil).
Resources and Land
Use)
*Rincian asumsi dalam menghitung indikator dampak terdapat pada Lampiran I
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 459
Page 460
5. Kesimpulan
Bank Mandiri menyadari pentingnya mengintegrasikan nilai- solusi keuangan inovatif untuk membantu klien melakukan
nilai keberlanjutan ke dalam visi dan misi perusahaan. Dengan dekarbonisasi dan transformasi operasional, dan pembiayaan
menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance yang mendukung bisnis berwawasan lingkungan dengan jejak
(ESG) dalam kegiatan bisnis, Bank Mandiri bertekad untuk karbon lebih rendah, seperti Pembiayaan Terkait Keberlanjutan
berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan & Pembiayaan Transisi.
mendukung pencapaian 17 Sustainable Development Goals
(SDGs). Dalam memastikan akuntabilitas atas penerbitan Obligasi
Berwawasan Lingkungan, Bank Mandiri berkomitmen
Sebagai salah satu pelaku utama dalam keuangan berkelanjutan meningkatkan mekanisme pengelolaan, transparansi
di Indonesia, Bank Mandiri terus mendorong praktik keuangan penggunaan dana, dan kredibilitas laporan tahunan. Sebagai
berkelanjutan, khususnya dalam mendukung Ekonomi langkah validasi, laporan ini telah melalui review eksternal
Rendah Karbon. Komitmen ini diwujudkan melalui dukungan independen yang dilakukan oleh SDGs Hub Universitas
terhadap klien di sektor berintensitas karbon tinggi, penyediaan Indonesia.
460 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 461
Lampiran I
Asumsi Perhitungan Laporan Dampak
Hasil dampak yang dilaporkan berdasarkan asumsi dari sumber-sumber yang dapat diakses secara publik. Asumsi untuk perhitungan
dampak dicantumkan dalam tabel di bawah ini.
Eligible Types of
Data Assumption
Category Projects
Perhitungan emisi minimum Gas Rumah Kaca yang dihindari menggunakan asumsi
Pembangkit dari sumber yang dapat diakses secara publik di bawah ini:
Energi Terbarukan • Faktor emisi GRK Sistem Ketenagalistrikan Interkoneksi Sulselbar (Sulawesi Selatan
Listrik Tenaga
(Renewable Energy)
Air (PLTA) dan Barat) 0,95 tCO2e/MWh
• (Kementerian ESDM. 2019. Faktor Emisi Sistem Ketenagalistrikan)
Pengelolaan
Sumber Daya
Alam Hayati dan Pembiayaan untuk industri kelapa sawit dan CPO (Crude Palm Oil) yang tersertifikasi
Perkebunan dan menerapkan praktik global terbaik dalam menerapkan keberlanjutan dalam
Penggunaan Lahan
Kelapa Sawit operasionalnya, dengan rincian sebagai berikut:
yang Berkelanjutan
dan Pengolahan • Sertifikasi: ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on
(Environmentally
Crude Palm Sustainable Palm Oil)
Sustainable
Oil (CPO) • Jumlah tanah: 19 (14 ISPO dan 5 RSPO)
Management of • Luas total tanah: 142.805 hektar (78.999 hektar (ISPO) dan 63.806 hektar
Tersertifikasi
Living Natural (RSPO))
Resources and Land
Use)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 461
Page 462
Lampiran II Reviu Laporan Tahun 2025 Green Bond Bank Mandiri SDGS HUB UI 462 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 463
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 463
Page 464
Laporan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap II Green Bond Phase II Report Bank Mandiri 464 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 465
DAFTAR ISI
01 03
Pengantar Pelaporan
Alokasi
Dana
02 04
Ringkasan Kerangka Pelaporan
Kerja Obligasi Dampak
Berwawasan Lingkungan Lingkungan
Bank Mandiri
& Detail Penerbitan
05
Kesimpulan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 465
Page 466
1. Pengantar (Introduction)
Upaya global untuk mencapai komitmen Net Zero Emissions Seluruh inisiatif keberlanjutan Bank Mandiri diperkuat
(NZE) dan Sustainable Development Goals (SDGs) sangat dengan pengembangan kapabilitas internal untuk
bergantung pada keterlibatan sektor keuangan. Sebagai bank mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG (Environmental).
dan pemberi pinjaman korporasi terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri juga berfokus mengintegrasikan pola pikir bisnis
Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri) menyadari peran ramah lingkungan sebagai nilai fundamental perusahaan.
pentingnya dalam memelopori keuangan berkelanjutan dan
menghasilkan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial. Sebagai tindak lanjut dari RAKB dan komitmen keberlanjutan,
Bank Mandiri telah berhasil meluncurkan Obligasi Berwawasan
Bank Mandiri telah menyusun rencana bisnis transformatif Lingkungan domestik perdana, yaitu Obligasi Berwawasan
dengan visi menjadi Indonesia’s Sustainability Champion for a Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023
Better Future melalui implementasi Rencana Aksi Keuangan pada Juli 2023. Keberhasilan penerbitan tersebut kemudian
Berkelanjutan (RAKB). Visi ini diwujudkan melalui tiga komitmen dilanjutkan dengan Obligasi Berwawasan Lingkungan
utama, yaitu Lead Indonesia’s Transition to Low Carbon Economy, Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II pada Maret 2025.
Net Zero Emission (NZE) in Operations by 2030, dan Catalyzing Penerbitan obligasi ini merupakan langkah penting dalam
Multiple Growth for Social Impact to Achieve SDGs. implementasi pilar Sustainable Banking, yang mencakup
pengembangan portofolio berkelanjutan, penyediaan produk
Dalam menghadapi tantangan dan ketidakpastian, Bank berkelanjutan, dan peningkatan layanan berkelanjutan. Melalui
Mandiri secara konsisten dan proaktif melakukan inovasi produk inisiatif ini, Bank Mandiri menegaskan dedikasinya dalam
dan layanan yang mengedepankan prinsip Environmental, mendukung program pemerintah menuju perekonomian
Social, and Governance (ESG). Transformasi komprehensif ini berkelanjutan, berpartisipasi aktif dalam roadmap keuangan
mencakup kebijakan, strategi, dan operasional sehari-hari, berkelanjutan yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
melakukan advokasi pelestarian lingkungan dan inklusi sosial (OJK) dan berkontribusi aktif dalam pencapaian 17 Sustainable
melalui berbagai inisiatif netral karbon, serta memperluas Development Goals (SDGs).
layanan keuangan untuk menjangkau komunitas terpinggirkan
dan wilayah yang kurang terlayani secara ekonomi.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan
lingkungan yang berkelanjutan, Bank Mandiri secara aktif
mengarahkan pembiayaan ke berbagai aktivitas ramah
lingkungan. Fokus utama diarahkan pada proyek energi
terbarukan, infrastruktur berkelanjutan, dan praktik bisnis
yang mendukung kelestarian lingkungan. Selain itu, Bank
Mandiri bertekad meningkatkan akses layanan perbankan dan
keuangan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani.
Upaya ini mencakup mendorong kemajuan sosial dan ekonomi
dan memberdayakan segmen unbanked dan non-bankable
melalui digitalisasi.
466 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 467
2. Ringkasan Kerangka Kerja
Obligasi Berwawasan
Lingkungan Bank Mandiri &
Detail Penerbitan
Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan Lingkungan
Penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Bank Mandiri dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 60/POJK/04/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan dan bekerja sama dengan SDGs
Hub Universitas Indonesia untuk memberikan Second Party Opinion (SPO). Berikut adalah ringkasan kerangka kerja obligasi tersebut:
Penggunaan Dana Evaluasi dan
Seleksi Proyek
Hasil penerbitan, setelah dikurangi biaya emisi, akan
digunakan untuk pembiayaan atau pembiayaan
ulang Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan Tim Teknis Risk Management
(KUBL) dengan porsi paling sedikit 70%. (ESG Group, and Credit Policy
Unit Bisnis Treasury Group, Committee
and Unit terkait (RMPC)
lainnya)
Kategori Kegiatan Usaha
Berwawasan Lingkungan (KUBL)
• Energi Terbarukan
• Efisiensi Energi
• Pencegahan dan Pengendalian Polusi
• Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan
• Konservasi Keanekaragaman Hayati Darat dan
Air
• Transportasi Ramah Lingkungan
• Pengelolaan Air dan Limbah Berkelanjutan
• Adaptasi Perubahan Iklim
• Produk yang Mengurangi Penggunaan Sumber
Daya dan Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
• Bangunan Berwawasan Lingkungan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 467
Page 468
Pengelolaan Dana Hasil Penawaran Umum
Proyek dan aset yang menggunakan dana hasil Penawaran Umum akan ditandai
dan dipantau berkala untuk memastikan kesesuaian alokasi dana, sehingga
secara keseluruhan syarat alokasi portofolio di sektor KUBL terpenuhi sesuai
Pengelolaan
dengan Peraturan OJK No. 60/POJK/04/2017.
dan Pemantauan
Apabila terdapat sisa dana yang belum dialokasikan, maka dana tersebut dapat
diinvestasikan pada instrumen keuangan yang aman dan likuid, dalam bentuk
kas atau instrumen berkualitas tinggi, dengan mengikuti strategi manajemen
Dana yang
likuiditas Bank Mandiri sampai dengan tercapai alokasi penuh.
Belum Dialokasi
Pelaporan
Bank Mandiri diwajibkan untuk menyampaikan laporan hasil reviu yang dilakukan Ahli Lingkungan secara berkala
1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun dan setiap terjadinya perubahan material pada KUBL. Laporan hasil reviu tersebut
dilampirkan pada Laporan Tahunan Perseroan yang disampaikan pada OJK.
Pelaporan Alokasi Dana Pelaporan Dampak Lingkungan
Pelaporan Alokasi Dana terdiri dari: Bank Mandiri akan melaporkan dampak positif
• Informasi penting mengenai Kerangka Kerja yang ditimbulkan dari implementasi proyek KUBL.
Obligasi; Perhitungan dampak lingkungan tersebut dapat
• Uraian singkat mengenai proyek penerima dihitung dan diukur menggunakan pendekatan
alokasi dana; indikator praktis.
• Jumlah dana yang diperoleh yang dialokasikan
ke masing-masing proyek.
468 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 469
Penerbitan
Pada 25 Maret 2025, Bank Mandiri telah menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II
Tahun 2025 sebagai penerbitan perdana Obligasi Berwawasan Lingkungan Bank Mandiri dengan nilai emisi sebesar Rp5 Triliun dan
mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 2,55 kali.
Nominal Plafon Rp10 Triliun
Nominal Emisi Tahap II Rp5 Triliun
Tenor dan Nominal Seri A: 370 Hari – Rp0,50 Triliun
Seri B: 3 tahun – Rp4,50 Triliun
Kupon Seri A: 370 Hari – 6,35%
Seri B: 3 tahun – 6,65%
Pembayaran Kupon Triwulan 30/360
Distribusi Efek 25 Maret 2025
Peringkat idAAA oleh Pefindo
Pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI)
Penggunaan Dana Hasil penawaran umum obligasi, setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk
pembiayaan atau pembiayaan ulang Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dengan
porsi paling sedikit 70%.
Orderbook Final Rp12,75 Triliun
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 469
Page 470
3. Laporan Alokasi
(Allocation Report)
Pada Oktober 2025, Bank Mandiri telah mengalokasikan secara penuh dana hasil penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan
Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025. Adapun detail alokasi sebagai berikut:
Tipe Pembiayaan
Sektor Alokasi Dana*
(Loan Type) Porsi Alokasi Dana
(Eligible Category) (Rp Miliar)
(Refinanced/financed)
Transportasi Ramah Lingkungan (Clean Refinanced
1.404 28%
Transportation) (2024 & 2025)
Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan
Penggunaan Lahan yang Berkelanjutan Refinanced and Finance
3.589 72%
(Environmentally Sustainable Management of (2023, 2024, and 2025)
Living Natural Resources and Land Use)
Total 4.993 100%
*Jumlah bersih, tidak termasuk biaya Penawaran Umum, seperti biaya Jasa Penjamin Efek, biaya Jasa Konsultan Hukum, dll.
470 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 471
4. Laporan Dampak
(Impact Report)
Estimasi dampak lingkungan dan sosial dari sektor yang memenuhi syarat sesuai dengan Kerangka Kerja Obligasi Berwawasan
Lingkungan ditunjukkan dalam tabel di bawah ini:
Eligible Alignment % of Asset Types of Brief Descriptions &
Category to SDGs Allocation Projects Impact Indicators*
tCO2e/tahun
Pembiayaan pengadaan mobil listrik sebagai sarana
transportasi rendah emisi untuk mendukung tujuan
Pemerintah Indonesia dalam mengurangi emisi
Pembelian Greenhouse Gas (GHG) melalui akselerasi penerapan
Mobil Listrik Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia:
• Jumlah mobil listrik: 1.990 kendaraan
• Potensi pengurangan emisi GHG dari Mobil Listrik:
approx. 2.388 tCO2e/tahun
Transportasi Ramah
Lingkungan (Clean 28%
Transportation)
Pembiayaan pada Manufaktur Baterai cells untuk
Manufaktur mobil listrik untuk mendukung tujuan pemerintah
Baterai Cells Indonesia dalam akselerasi Baterry Electric Vehicle (BEV)
untuk Mobil di Indonesia:
Listrik • Kapasitas Produksi baterai : 10.000 MWH/Tahun
• Produksi Unit Cells : 32,6 Juta Cell/Tahun
Pengelolaan
Sumber Daya
Alam Hayati dan Bank Mandiri telah memberikan pembiayaan kepada
Perkebunan
Penggunaan Lahan industri kelapa sawit dan CPO (Crude Palm Oil) yang
Kelapa Sawit
yang Berkelanjutan menerapkan praktik global terbaik dalam menerapkan
dan Pengolahan
(Environmentally 72% keberlanjutan dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini
Crude Palm
Sustainable terlihat dari kepemilikan sertifikasi ISPO (Indonesian
Oil (CPO)
Management of Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on
Tersertifikasi
Living Natural Sustainable Palm Oil).
Resources and Land
Use)
*Rincian asumsi dalam menghitung indikator dampak terdapat pada Lampiran I
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 471
Page 472
5. Kesimpulan
Bank Mandiri menyadari pentingnya mengintegrasikan nilai- solusi keuangan inovatif untuk membantu klien melakukan
nilai keberlanjutan ke dalam visi dan misi perusahaan. Dengan dekarbonisasi dan transformasi operasional, dan pembiayaan
menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance yang mendukung bisnis berwawasan lingkungan dengan jejak
(ESG) dalam kegiatan bisnis, Bank Mandiri bertekad untuk karbon lebih rendah, seperti Pembiayaan Terkait Keberlanjutan
berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan & Pembiayaan Transisi.
mendukung pencapaian 17 Sustainable Development Goals
(SDGs). Dalam memastikan akuntabilitas atas penerbitan Obligasi
Berwawasan Lingkungan, Bank Mandiri berkomitmen
Sebagai salah satu pelaku utama dalam keuangan berkelanjutan meningkatkan mekanisme pengelolaan, transparansi
di Indonesia, Bank Mandiri terus mendorong praktik keuangan penggunaan dana, dan kredibilitas laporan tahunan. Sebagai
berkelanjutan, khususnya dalam mendukung Ekonomi langkah validasi, laporan ini telah melalui review eksternal
Rendah Karbon. Komitmen ini diwujudkan melalui dukungan independen yang dilakukan oleh SDGs Hub Universitas
terhadap klien di sektor berintensitas karbon tinggi, penyediaan Indonesia.
472 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 473
Lampiran I
Asumsi Perhitungan Laporan Dampak
Hasil dampak yang dilaporkan berdasarkan asumsi dari sumber-sumber yang dapat diakses secara publik. Asumsi untuk perhitungan
dampak dicantumkan dalam tabel di bawah ini.
Eligible Types of
Data Assumption
Category Projects
• Berdasarkan estimasi United States Environmental Protection Agency (US EPA), satu
Transportasi Ramah
Pembelian kendaraan penumpang Non-Listrik rata-rata menghasilkan sekitar 4,6 tCO2/tahun.
Lingkungan (Clean
Mobil Listrik • (United States Environmental Protection Agency (US EPA), “Greenhouse Gas Emissions
Transportation)
from a Typical Passenger Vehicle”, terakhir diperbarui 12 Juni 2025)
Pengelolaan
Sumber Daya
Alam Hayati dan Pembiayaan untuk industri kelapa sawit dan CPO (Crude Palm Oil) yang tersertifikasi
Perkebunan
Penggunaan Lahan dan menerapkan praktik global terbaik dalam menerapkan keberlanjutan dalam
Kelapa Sawit
yang Berkelanjutan operasionalnya, dengan rincian sebagai berikut:
dan Pengolahan
(Environmentally • Sertifikasi: ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on
Crude Palm
Sustainable Sustainable Palm Oil)
Oil (CPO)
Management of • Jumlah tanah: 20 (16 ISPO dan 4 RSPO)
Tersertifikasi • Luas total tanah: 70.499 hektar (64.404 hektar (ISPO) dan 6.045 hektar (RSPO))
Living Natural
Resources and Land
Use)
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 473
Page 474
Lampiran II Reviu Laporan Tahun 2025 Green Bond Bank Mandiri SDGS HUB UI 474 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 475
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 475
Page 476
Laporan Obligasi Keberlanjutan Februari 2026 476 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 477
DAFTAR ISI
01 03
Pengantar Pelaporan
Alokasi Dana
02 04
Ringkasan Kerangka Kerja Pelaporan
Obligasi Keberlanjutan Dampak
Bank Mandiri Lingkungan
& Detail Penerbitan
05
Kesimpulan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 477
Page 478
1. Pengantar
Upaya global untuk mencapai komitmen Net Zero Emissions Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengelolaan
(NZE) dan Sustainable Development Goals (SDGs) sangat lingkungan yang berkelanjutan, Bank Mandiri secara aktif
bergantung pada keterlibatan sektor keuangan. Sebagai bank mengarahkan pembiayaan ke berbagai aktivitas ramah
dan pemberi pinjaman korporasi terbesar di Indonesia, PT lingkungan. Fokus utama diarahkan pada proyek energi
Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri) menyadari peran terbarukan, infrastruktur berkelanjutan, dan praktik bisnis
pentingnya dalam memelopori keuangan berkelanjutan dan yang mendukung kelestarian lingkungan. Selain itu, Bank
menghasilkan dampak positif terhadap lingkungan dan sosial. Mandiri bertekad meningkatkan akses layanan perbankan dan
keuangan, terutama bagi masyarakat yang kurang terlayani.
Bank Mandiri telah menyusun rencana bisnis transformatif Upaya ini mencakup mendorong kemajuan sosial dan ekonomi
dengan visi menjadi Indonesia’s Sustainability Champion for a dan memberdayakan segmen unbanked dan non-bankable
Better Future melalui implementasi Rencana Aksi Keuangan melalui digitalisasi.
Berkelanjutan (RAKB). Visi ini diwujudkan melalui tiga komitmen
utama, yaitu Lead Indonesia’s Transition to Low Carbon Economy, Sebagai tindak lanjut dari RAKB dan komitmen keberlanjutan,
Net Zero Emission (NZE) in Operations by 2030, dan Catalyzing Bank Mandiri berhasil menerbitkan Obligasi Keberlanjutan
Multiple Growth for Social Impact to Achieve SDGs. perdana pada April 2021. Keberhasilan penerbitan ini
merupakan bagian dari implementasi pilar Perbankan
Dalam menghadapi tantangan dan ketidakpastian, Bank Berkelanjutan yang bertujuan untuk mengembangkan
Mandiri secara konsisten dan proaktif melakukan inovasi produk produk-produk berbasis ESG. Melalui inisiatif ini, Bank Mandiri
dan layanan yang mengedepankan prinsip Environmental, menegaskan dedikasinya mendukung program pemerintah
Social, and Governance (ESG). Transformasi komprehensif ini untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan,
mencakup kebijakan, strategi, dan operasional sehari-hari, berpartisipasi aktif dalam roadmap keuangan berkelanjutan
melakukan advokasi pelestarian lingkungan dan inklusi sosial yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
melalui berbagai inisiatif netral karbon, serta memperluas berkontribusi aktif dalam pencapaian 17 Tujuan Pembangunan
layanan keuangan untuk menjangkau komunitas terpinggirkan Berkelanjutan (SDGs).
dan wilayah yang kurang terlayani secara ekonomi.
478 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 479
2. Ringkasan Kerangka Kerja
Obligasi Keberlanjutan
Bank Mandiri & Detail
Penerbitan
Kerangka Kerja Obligasi Keberlanjutan Bank Mandiri
Dalam rangka penerbitan Obligasi Keberlanjutan pada April 2021, Bank Mandiri telah menyusun Sustainability Bond Framework
(“framework”) dan menunjuk Sustainalytics untuk memberikan Second Party Opinion (SPO). Kerangka kerja atau framework ini telah
diselaraskan dengan Green Bond Principles 2018 (GBP), Social Bond Principles 2020 (SBP), dan ASEAN Sustainability Bond Standards 2018
(ASEAN SUS). Berikut adalah ringkasan atas kerangka kerja obligasi tersebut:
Penggunaan Dana Evaluasi dan
Seleksi Proyek
Kategori Sektor Hijau
• Pengelolaan Air dan Limbah Berkelanjutan
Risk Management
• Efisiensi Energi Sustainable
and Credit Policy
Unit Bisnis Finance Working
• Bangunan Berwawasan Lingkungan Committee
Group
• Energi Terbarukan (RMPC)
• Transportasi Ramah Lingkungan
• Produk Menghasilkan Lebih Sedikit Polusi
• Adaptasi Perubahan Iklim
Kategori Sektor Sosial
• Kesehatan
• Pendidikan
• Kesetaraan gender
• Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi
• Industri, inovasi, dan infrastruktur
• Berkurangnya kesenjangan
• Kota dan pemukiman yang berkelanjutan
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 479
Page 480
Pengelolaan Dana
Pendataan khusus akan dilakukan untuk mencatat alokasi dana dan
penggunaan dana akan dipantau melalui sistem internal Bank Mandiri.
Pengelolaan
Memastikan ketersediaan portofolio proyek dengan nilai yang melebihi dana
yang dihimpun, yang berasal dari periode hingga 3 tahun terakhir, dengan
Pemantauan masa alokasi dana maksimal 2 tahun.
Dana yang belum dialokasikan dapat diinvestasikan pada instrumen dalam
bentuk kas atau instrumen berkualitas tinggi, dengan mengikuti strategi
Dana yang manajemen likuiditas Bank Mandiri sampai dengan tercapai alokasi penuh.
Belum Dialokasi
Pelaporan
Pelaporan Alokasi Dana Pelaporan Dampak
Bank Mandiri akan mempublikasikan laporan alokasi Bank Mandiri akan melaporkan dampak lingkungan
dana secara tahunan sampai seluruh dana telah dan/atau sosial atas aset yang dibiayai dari
dialokasikan penuh atau ketika perubahan material penerbitan obligasi berwawasan lingkungan,
dibutuhkan atas laporan alokasi sebelumnya. obligasi berwawasan sosial, dan/atau obligasi
Laporan alokasi dana ini akan menyampaikan rincian keberlanjutan.
informasi sebagai berikut:
• Jumlah aset yang didanai berdasarkan kategori
proyek
• Sisa dana yang belum dialokasikan di akhir
periode laporan
480 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 481
Penerbitan
Pada 19 April 2021, Bank Mandiri menerbitkan Obligasi Keberlanjutan dalam mata uang US Dollar untuk pertama kalinya. Penerbitan
ini memiliki nilai sebesar USD300 Juta dengan tenor lima tahun dan merupakan penerbitan perdana Bank Mandiri dalam format
Sustainability, yang sekaligus merupakan penerbitan ketiga dari Euro Medium Term Notes (EMTN) Programme Bank Mandiri dengan
nilai USD2 miliar.
Transaksi ini juga mencatat beberapa pencapaian penting bagi Bank Mandiri:
• Penerbitan Green, Social, and Sustainability (GSS) Bond pertama dari sektor perbankan Indonesia pada tahun 2021
• Tingkat oversubscription terbesar di antara seluruh penerbitan dari Indonesia pada tahun 2021 dan dalam sejarah Bank Mandiri,
yaitu lebih dari 8,3 kali (final order book)
• Kupon/yield terendah yang pernah dicapai oleh Bank Mandiri dan juga di sektor perbankan Indonesia
Ringkasan Transaksi
Nominal Plafon USD300 juta
Tenor 5 tahun (bullet)
Tanggal Jatuh Tempo 19 April 2026
Tanggal Penyelesaian 19 April 2021
Kupon 2,00% per semester
Penggunaan Dana Untuk membiayai atau membiayai kembali, seluruhnya atau sebagian, proyek yang
memenuhi kriteria sesuai definisi sebagaimana diatur dalam Sustainability Framework Bank.
Pencatatan Bursa Efek Singapura (SGX-ST)
Orderbook Final USD2,50 miliar
Tingkat 8,3 kali
Oversubscription
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 481
Page 482
3. Laporan Alokasi
Pada 31 Oktober 2025, Bank Mandiri telah mengalokasikan secara penuh dana hasil penerbitan Obligasi Keberlanjutan 2021. Adapun
detail alokasi sebagai berikut:
Jumlah Alokasi
Financed/
dalam USD juta* Porsi Alokasi
Sektor (Eligible Category) Refinanced
(setara dalam Rp Dana
(Tahun Penyaluran dana)
Miliar)
Financed & Refinanced 93
Energi Terbarukan 31%
(2020, 2021, 2022, 2023, and 2024) (eq. 1.540)
Financed & Refinanced 15
Transportasi Ramah Lingkungan 5%
(2020, 2022, and 2023) (eq. 249)
Financed 11
Pengelolaan Air dan Limbah Berkelanjutan 4%
(2023) (eq. 182)
Financed 147
Kota dan Pemukiman Berkelanjutan 49%
(2022, 2023, 2024 and 2025) (eq. 2.450)
Financed & Refinanced 19
Kesehatan 6%
(2019, 2020, 2021, and 2023) (eq. 309)
Financed 15
Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi 5%
(2022, 2023, 2024 and 2025) (eq. 255)
300
Total 100%
(eq. 4.985)
*USD/IDR 31 Oktober 2025
482 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 483
Kategori Hijau Kategori Sosial
Renewable Energy Healthcare
93 19
Clean Transportation Sustainable Cities & Comunities
15 147
Sustainable Water & Wastewater Management Decent Work & Economic Growth
11 15
Alokasi untuk kategori hijau sebesar 40% atau setara dengan Alokasi untuk kategori sosial sebesar 60% atau setara dengan
USD119 juta. Proyek dalam kategori hijau tersebut mencakup USD181juta. Proyek dalam kategori hijau tersebut mencakup
tiga dari tujuh sektor yang memenuhi kriteria. tiga dari tujuh sektor yang memenuhi kriteria.
Allocation Proportion
9%
40%
119 USD Mn
60%
181 USD Mn
91%
Green Social Refinanced Financed
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 483
Page 484
4. Laporan Dampak
Estimasi dampak lingkungan dan sosial dari sektor yang memenuhi syarat sesuai dengan Kerangka Kerja Obligasi Keberlanjutan
ditunjukkan dalam tabel di bawah ini:
Kategori Hijau
Sektor Jenis
(Eligible SDGs % Aset Deskripsi & Indikator Dampak
Proyek
Categories)
Pembangkit listrik dari tenaga air sebagai sumber energi
terbarukan:
Pembangkit • Kapasitas terpasang: 3 × 6 (18 MW)
Listrik • Produksi energi terbarukan per tahun: 104.317 MWh
Tenaga • Potensi pengurangan emisi GRK: approx. 83.975 ton CO₂-
Air#1 eq per tahun
• Potensi rumah tangga yang dapat dialiri listrik: approx.
24.539 rumah
Pembangkit listrik dari tenaga air sebagai sumber energi
terbarukan:
Pembangkit • Kapasitas terpasang: 6 MW
Listrik • Produksi energi terbarukan per tahun: 29.587 MWh
Tenaga Air • Potensi pengurangan emisi GRK: approx. 27.812 ton CO₂-
#2 eq per tahun
• Potensi rumah tangga yang dapat dialiri listrik: approx.
Energi 9.606 rumah
31%
Terbarukan Pembangkit listrik dari tenaga air sebagai sumber energi
terbarukan:
Pembangkit • Kapasitas terpasang: 10 MW
Listrik • Produksi energi terbarukan per tahun: 73.624 MWh
Tenaga Air • Potensi pengurangan emisi GRK: approx. 69.943 ton CO₂-
#3 eq per tahun
• Potensi rumah tangga yang dapat dialiri listrik: approx.
17.319 rumah
Pembangkit listrik dari tenaga air sebagai sumber energi
terbarukan:
Pembangkit • Kapasitas terpasang: 21 MW
Listrik • Produksi energi terbarukan per tahun: 137.957 MWh
Tenaga Air • Potensi pengurangan emisi GRK: approx. 129.680 ton CO₂-
#4 eq per tahun
• Potensi rumah tangga yang dapat dialiri listrik: approx.
32.453 rumah
484 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 485
Pembangkit listrik dari tenaga air sebagai sumber energi
terbarukan:
Pembangkit • Kapasitas terpasang: 3 × 3,33 MW (9,9 MW)
Listrik • Produksi energi terbarukan per tahun: 60.936 MWh
Tenaga Air • Potensi pengurangan emisi GRK: approx. 57.279 ton CO₂-
#5 eq per tahun
• Potensi rumah tangga yang dapat dialiri listrik: approx.
14.334 rumah
Pembangkit listrik dari tenaga air sebagai sumber energi
terbarukan:
Pembangkit • Kapasitas terpasang: 11,25 MW
Listrik • Produksi energi terbarukan per tahun: 68.991 MWh
Tenaga Air • Potensi pengurangan emisi GRK: approx. 48.983 ton CO₂-
#6 eq per tahun
• Potensi rumah tangga yang dapat dialiri listrik: approx.
16.229 rumah
Pembiayaan pengadaan bus listrik sebagai bagian dari sistem
transportasi massal untuk mendukung target Pemerintah
Indonesia dalam menurunkan emisi GRK melalui percepatan
Pembiayaan implementasi Battery Electric Vehicle (BEV) di Indonesia:
• Jumlah kendaraan ramah lingkungan: 27 bus listrik
Bus Listrik
• Kapasitas penumpang: approx. 1.620 penumpang per
hari
Transportasi • Potensi pengurangan emisi GRK dari operasional bus listrik:
Ramah 5% approx. 149.077 ton CO₂-eq per tahun
Lingkungan Pembiayaan pengadaan rangkaian kereta rel listrik sebagai
bagian dari sistem transportasi massal di Indonesia:
Pembiayaan • Jumlah penumpang yang dilayani: 611.784 penumpang
per hari
Kereta Rel
• Rata-rata jarak perjalanan penumpang: 34,2 km per
Listrik penumpang
• Potensi pengurangan emisi GRK dari operasional kereta
listrik: approx. 96.690 ton CO₂-eq per tahun
Sistem penyediaan air bersih untuk distribusi:
• Total air bersih yang disalurkan per tahun: 6.247.905 m³
Sistem (17.118 m³ per hari)
Penyediaan • Rata-rata penggunaan air bersih per orang per tahun: 200
Air#1 m³
• Potensi jumlah penerima manfaat: approx. 31.240 orang
Pengelolaan • Potensi rumah yang dilayani: approx. 8.010 rumah
Air dan Limbah 4%
Berkelanjutan Sistem penyediaan air bersih untuk distribusi:
• Total air bersih yang disalurkan per tahun: 4.547.664 m³
Sistem (12.459 m³ per hari)
Penyediaan • Rata-rata penggunaan air bersih per orang per tahun: 392,4
Air#2 m³
• Potensi jumlah penerima manfaat: approx. 11.589 orang
• Potensi rumah yang dilayani: approx. 2.972 rumah
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 485
Page 486
Kategori Sosial
Sektor
(Eligible SDGs % Aset Jenis Proyek Deskripsi & Indikator Dampak
Categories)
Pembiayaan perumahan bersubsidi bagi masyarakat
Kota dan Pembiayaan berpenghasilan rendah:
Pemukiman 49% Perumahan • Jumlah unit rumah terjangkau yang dibiayai: 23.082 unit
Berkelanjutan Terjangkau • Perkiraan jumlah individu/keluarga yang menerima
manfaat: approx. 69.246 orang
Pembiayaan pembangunan atau peningkatan fasilitas
Pembangunan rumah sakit di Indonesia untuk meningkatkan layanan
kesehatan:
dan
Kesehatan 6% • Jumlah rumah sakit yang dibangun: 9 rumah sakit
Peningkatan
• Jumlah tempat tidur yang tersedia: 1.125 tempat tidur
Rumah Sakit • Perkiraan jumlah masyarakat yang menerima manfaat
layanan kesehatan: approx. 803.571 orang
Pembiayaan Program pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan
Pekerjaan menengah di sektor pertanian untuk mendorong
UMKM – Kredit
Layak dan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja:
5% Usaha Rakyat
Pertumbuhan • Jumlah UMKM yang dibiayai: 3.099 usaha
(KUR) Sektor • Perkiraan jumlah tenaga kerja yang terserap: approx.
Ekonomi
Pertanian 15.495 orang
486 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 487
5. Kesimpulan
Bank Mandiri menyadari pentingnya mengintegrasikan nilai- Laporan Obligasi Keberlanjutan Bank Mandiri 2025, porsi aset
nilai keberlanjutan ke dalam visi dan misi perusahaan. Dengan pada kategori sosial dalam Laporan 2026 meningkat dari 53%
menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance menjadi 60%. Perubahan ini mencerminkan komitmen yang
(ESG) dalam kegiatan bisnis, Bank Mandiri bertekad untuk berkelanjutan terhadap prioritas pembangunan nasional yang
berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan menekankan pertumbuhan yang inklusif dan dampak sosial
mendukung pencapaian 17 Sustainable Development Goals yang lebih luas. Peningkatan alokasi ini juga menunjukkan
(SDGs). komitmen strategis Bank Mandiri dalam mendukung agenda
nasional melalui pembiayaan berkelanjutan.
Sebagai salah satu pelaku utama dalam keuangan berkelanjutan
di Indonesia, Bank Mandiri terus mendorong praktik keuangan Sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung
berkelanjutan, khususnya dalam mendukung Ekonomi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta memastikan
Rendah Karbon. Komitmen ini diwujudkan melalui dukungan akuntabilitas atas penerbitan Obligasi Keberlanjutan, Bank
terhadap klien di sektor berintensitas karbon tinggi, penyediaan Mandiri terus meningkatkan mekanisme pemantauan dan
solusi keuangan inovatif untuk membantu klien melakukan pelacakan dana. Hal ini dilakukan untuk menjaga transparansi
dekarbonisasi dan transformasi operasional, dan pembiayaan penggunaan dana serta kredibilitas dalam laporan tahunan.
yang mendukung bisnis berwawasan lingkungan dengan jejak
karbon lebih rendah, seperti Pembiayaan Terkait Keberlanjutan Guna memperkuat kredibilitas, Obligasi Keberlanjutan ini
& Pembiayaan Transisi. telah melalui penelaahan independen oleh pihak eksternal
yang dilakukan oleh Moody’s. Penelaahan ini bertujuan untuk
memvalidasi keselarasan laporan dengan standar keberlanjutan
yang relevan. Informasi lengkap mengenai hasil penelaahan
tersebut dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.moodys.com/research/Bank-Mandiri-Persero-
Tbk-PT-Post-issuance-Second-Party-Opinion-Sustainability-
Second-Party-Opinion--PBC_1475066#290612199861c31d103
6b185b4e69b75
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 487
Page 488
Lampiran I - Asumsi Perhitungan
Laporan Dampak
Hasil dampak yang dilaporkan berdasarkan asumsi dari sumber-sumber yang dapat diakses secara publik. Asumsi untuk perhitungan
dampak dicantumkan dalam tabel di bawah ini.
Kategori Hijau
Sektor
(Eligible Jenis Proyek Asumsi Data
Categories)
• Rata-rata jumlah anggota rumah tangga di Indonesia (2019): 3,9 orang (BPS)
Pembangkit • Konsumsi listrik per kapita (2020): 1,09 MWh/kapita (BPS)
Energi • Faktor emisi CO₂ sistem interkoneksi Sumatera: 0,805 tCO₂e/MWh CO2; faktor emisi
Listrik Energi
Terbarukan PLTA: 0 tCO₂e/MWh
Terbarukan • Faktor emisi PLTU: Sulawesi Tengah 0,71 tCO₂e/MWh; CO₂-eq Bengkulu, Sumatera Utara
& Selatan 0,94 tCO₂e/MWh; CO2 Sulawesi Selatan 0,95 tCO₂e/MWh
Pembiayaan Bus • Berdasarkan studi Pusjaka (2022), peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke bus
Listrik listrik dapat menurunkan emisi Transjakarta sekitar 149.077 ton CO₂-eq per tahun
Transportasi Pembiayaan
• Faktor emisi transportasi kereta di Jakarta: 0,778 kgCO₂e/penumpang
Rangkaian
• Faktor emisi kereta rel listrik di Jakarta: 0,345 kgCO₂e/penumpang
Kereta Rel Listrik
Pengelolaan Sistem Perkiraan distribusi air bersih domestik:
Air dan Limbah Penyediaan Air • Medan (>500.000 penduduk): ± 202.047.398 m³ (BPS Sumatera Utara, 2021)
Berkelanjutan Minum • Serang (>3.000 penduduk): ± 747.360 m³ (BPS Kota Serang, 2021)
488 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk | Laporan Keberlanjutan 2025
Page 489
Kategori Sosial
Sektor
(Eligible Jenis Proyek Asumsi Data
Categories)
Kota dan Pembiayaan
Pemukiman Perumahan • Rata-rata jumlah anggota rumah tangga di Indonesia (2019): 3,9 orang (BPS)
Berkelanjutan Terjangkau
Pembangunan
• Rasio tempat tidur rumah sakit per 1.000 penduduk di Indonesia: 1,4 (Kementerian
Kesehatan dan Peningkatan
Kesehatan, 2020)
Rumah Sakit
Pembiayaan
Pekerjaan
UMKM – Kredit • Perkiraan jumlah pekerja di usaha pertanian: 5 orang
Layak dan
Usaha Rakyat • Usaha mikro didefinisikan sebagai usaha dengan 1–9 pekerja (United Nations DESA –
Pertumbuhan Report on MSMEs and the Sustainable Development Goals)
(KUR) Sektor
Ekonomi
Pertanian
Laporan Keberlanjutan 2025 | PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 489
Page 490
LAPORAN
KEBERLANJ
UTAN
2025
PTBankMandi
ri(
Per
ser
o)Tbk
Menar aMandi ri1
J
l.Jenderal
SudirmanKa v54-
55
J
a kart
a12190,Indonesi
a
Tel:62-215265045
Fax:62-215274477,527557
www. bankmandiri
.co.
i
d
Names mentioned 117 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Koperasi Desa
p.12
unresolved
org
Bank FinanceAsia
p.17
unresolved
org
Bank KEHATI
p.17
unresolved
org
PT PLN (Persero)
p.23
unresolved
org
Bank Mandiri UMKM
p.26
unresolved
org
Bank Mandiri Informasi
p.30
unresolved
person
REVIU VISI DAN MISI OLEH
· KOMISARIS
p.31
unresolved
org
Milik Negara
p.32 ×5
unresolved
org
Menteri BUMN
p.32 ×4
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen
p.34
unresolved
org
Bank Mantap
p.34
unresolved
org
PT Mandiri Utama Finance
p.34
unresolved
org
PT AXA Mandiri Financial Services
p.34
unresolved
org
PT Mandiri Capital Indonesia
p.34
unresolved
org
Mandiri International Remittance Sdn. Bhd.
p.34
unresolved
org
PT Mandiri Manajemen Investasi
p.34
unresolved
org
Mandiri Securities Pte. Ltd.
p.34
unresolved
org
Mandiri Investment Management Pte. Ltd.
p.34
unresolved
person
Forum Komunikasi
· Direktur
p.38
unresolved
org
Internasional
· Anggota
p.38 ×2
unresolved
org
Asia Pasifik
· Anggota
p.38
unresolved
org
Bank Agen Penjual Efek Reksa Dana Indonesia
p.38
unresolved
org
Bank Kustodi Indonesia
p.38
unresolved
org
PT Sucofindo
p.40 ×2
unresolved
org
Bank Mandiri. Pemilihan
p.40
unresolved
org
Tata Kelola
p.42 ×4
unresolved
org
Bank Mandiri. Kepemilikan
p.45
unresolved
org
Bank Mandiri. Melalui
p.50 ×2
unresolved
person
Mandat
· Komisaris
p.51
unresolved
org
Menteri BUMN No. PER-
p.51 ×5
unresolved
person
Prosedur Self-Assessment Kinerja
· Komisaris
p.51
unresolved
org
Bank Mandiri. Hasil Penilaian CGPI Tahapan
p.53
unresolved
person
Laki-laki
· Komisaris
p.55 ×4
unresolved
person
RUPSLB
· Komisaris
p.55 ×7
unresolved
person
RUPST
· Komisaris
p.55 ×5
unresolved
person
Timothy
· Direktur
p.56
unresolved
person
Jenjang
· Komisaris
p.57
unresolved
org
Sertifikasi
p.58
unresolved
org
Bank Mandiri Zulkifli Zaini
p.59
unresolved
org
SEVP/Group Head Human Capital
p.59
unresolved
—
Non-Other Executive
· Komisaris
p.61
unresolved
org
Milik Negara. Remunerasi
p.61
unresolved
org
Menteri Negara BUMN No. PER-
p.61 ×2
unresolved
org
Menteri Negara BUMN
p.61
unresolved
—
Suksesi
p.63
unresolved
—
2. Remunerasi yang bersifat variabel, yaitu remunerasi
p.63
unresolved
—
dikaitkan dengan kinerja dan risiko, antara lain
p.63
unresolved
—
bonus, tantiem/insentif kinerja, atau bentuk
p.63
unresolved
—
dipersamakan dengan itu.
p.63
unresolved
org
Bank Mandiri. Kebijakan Manajemen Risiko
p.65
unresolved
org
Departemen ESG Communication
p.72
unresolved
org
Departemen ESG Framework & Sector Policy
p.72
unresolved
org
Departemen ESG Operation
p.73
unresolved
org
Departemen Product & Portfolio Management
p.73
unresolved
org
Bank Mandiri. Hasil
p.73
unresolved
org
Bank Mandiri. Proses
p.74
unresolved
org
Bank Mandiri Mandiri. Melalui
p.80
unresolved
org
Bank Jajaran Bank
p.82
unresolved
org
Bank Di
p.87
unresolved
org
PT DC Solutions
p.89
unresolved
org
Bank Mandiri. Sosialisasi
p.91
unresolved
org
Bank Mandiri. Organ
p.96
unresolved
org
Bank Mandiri. Sanction Policy
p.99
unresolved
org
Bank SOR
p.102
unresolved
org
Bank Mandiri Strategi Keberlanjutan
p.106
unresolved
org
Bank Sustainability Champion
p.108
unresolved
org
Bank Mandiri. Sustainable Banking
p.109
unresolved
org
Bank Mandiri Kepentingan Mandirian
p.116
unresolved
org
Bank Mandiri Kepentingan Pemegang
p.116
unresolved
org
Bank Mandiri Kepentingan Regulator
p.117
unresolved
org
Bank Mandiri. Seluruh
p.127
unresolved
org
Bank Mandiri. Pelaporan Rencana
p.127
unresolved
org
Bank Tata Kelola Perubahan Iklim Bank Mandiri
p.134
unresolved
person
Adapun
· Komisaris
p.134
unresolved
org
Bank Mandiri. Kerangka
p.162
unresolved
org
Bank Mandiri. Penerapan ESRM
p.162
unresolved
org
Bank Mandiri Pengawasan
p.176
unresolved
org
Bank Mandiri Penanggung
p.176
unresolved
person
Committee
· Direktur
p.176
unresolved
org
Bank Semester II
p.177
unresolved
org
Bank Mandiri. Kewenangan
p.181
unresolved
person
Mengevaluasi
· Direktur Utama
p.230
unresolved
org
PT NielsenIQ Services Indonesia
p.239
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.