Skip to content
Back to announcement

20260402_BDMN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32057360_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BDMN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.940
ma.

TT.
Danamon

A member of (&) MUFG

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BANK DANAMON INDONESIA TBK

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026. RUPST dibuka pukul 14.17 WIB
s.d. 16.01 WIB yang bertempat di Menara Bank Danamon, Auditorium, Lantai 23, Jl. H.R. Rasuna
Said, Blok C No.10, Karet Setiabudi, Jakarta 12920.

Sehubungan dengan RUPST, Direksi Perseroan telah melakukan pemenuhan prosedur hukum
sebagai berikut:

1. Pemberitahuan mengenai rencana dan mata acara RUPST kepada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) telah dilakukan pada tanggal 11 Februari 2026.

2. Pengumuman kepada pemegang saham perihal akan diselenggarakannya RUPST pada
tanggal 20 Februari 2026 dengan mengunggahnya dalam situs website PT Bursa Efek
Indonesia (“Bursa Efek”), situs website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan
Situs website Perseroan, yakni www.danamon.co.id.

3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham perihal RUPST telah dilakukan pada tanggal 9
Maret 2026 dengan mengunggahnya dalam situs website Bursa Efek, situs website KSEI
dan situs website Perseroan.

4. Mengunggah profil Akuntan Publik Perseroan, profil Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan yang akan diusulkan kepada RUPST, dan bahan RUPST
Perseroan lainnya pada situs web Perseroan.

RUPST dipimpin oleh Halim Alamsyah, Wakil Komisaris Utama Independen Perseroan, sesuai
Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris.

Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang hadir secara
fisik dalam RUPST sebagai berikut:

Dewan Komisaris Direksi
1. Yasushi Itagaki, Komisaris Utama Daisuke Ejima, Direktur Utama

2. Halim Alamsyah, Wakil Komisaris Utama Honggo  Widjojo  Kangmasto, Wakil
Independen Direktur Utama

NP

3. Nobuya Kawasaki, Komisaris 3. Herry Hykmanto, Direktur
4. Peter Benyamin Stok, Komisaris 4. Rita Mirasari, Direktur
Independen 5. Dadi Budiana, Direktur
5. Dan Harsono, Komisaris 6. Thomas Sudarma, Direktur
7. Jin Yoshida, Direktur
8. Yenny Siswanto, Direktur
Dewan Pengawas Syariah
1. M. Sirajuddin Syamsuddin, Ketua
2. Asep Supyadillah, Anggota

Page 2 OCR 0.942
ma.

52.
Danamon

A member of (@) MUFG

Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang hadir dalam RUPST
melalui video konferensi aplikasi Microsoft Teams adalah:

Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah
Hedy Maria Helena Lapian, Komisaris Independen Hasanuddin, Anggota

Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Mala Mukti, S.H., LL.M. selaku Notaris serta
PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum
dan pengambilan suara: dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara RUPST. Terdapat pertanyaan
Dana RUPST yaitu:
Mata acara Pertama Rapat, yaitu dari 1 (satu) orang Pemegang Saham yang memiliki 12.200
(dua belas ribu dua ratus) saham Perseroan, dan telah dijawab oleh Direksi Perseroan.
2. Mata acara Keempat Rapat, yaitu dari 1 (satu) orang Pemegang Saham yang memiliki 100
(seratus) saham Perseroan, dan telah dijawab oleh Direksi Perseroan.
3. Mata acara Keenam Rapat, yaitu dari 1 (satu) orang Pemegang Saham yang memiliki
268.900 (dua ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus) saham Perseroan, dan telah
dijawab oleh Direksi Perseroan.

Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 6 Maret 2026, jumlah Saham
yang memiliki hak suara adalah sebanyak 9.773.552.870 saham. Jumlah saham dengan hak
suara yang hadir atau diwakili dalam RUPST adalah 9.156.170.512 saham atau 93,683134X dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Dengan
demikian telah memenuhi persyaratan kuorum RUPST dan pengambilan keputusan untuk mata
acara RUPST (yaitu lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan). Oleh karenanya, RUPST adalah sah untuk dilakukan
dan mengambil keputusan sebagai berikut:

ImataAcaraPertama “TI

i. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

ii. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (firma anggota Deloitte Southeast Asia Limited)
sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, tertanggal 18 Februari 2026,

| Nomor 00014/2.1460/AU.1/07/0849-5/1/11/2026 dengan pendapat tanpa modifikasian.

| Hi. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun |
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. |
| iv. Memberikan Pembebasan dan Pelunasan Tanggung Jawab sepenuhnya (“volledig |
acguit et decharge”) kepada: (i) Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab atas pengurusan serta tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan: |

(i) Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab |

pengawasan serta tugas dan tanggung jawab dalam memberikan arahan dan nasihat |

kepada Direksi Perseroan: dan (iii) Dewan Pengawas Syariah dalam pelaksanaan tugas |

| dan tanggung jawab pengawasan terhadap aspek syariah dari penyelenggaraan |
kegiatan usaha Perseroan yang sesuai dengan prinsip syariah serta memberikan |

nasihat dan saran kepada Direksi Perseroan, yang dilakukan dalam tahun buku yang

| berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang pelaksanaan tugas dan tanggung |

jawab tersebut tercermin dalam laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir |

pada tanggal 31 Desember 2025.

Page 3 OCR 0.881
mm——

Tg
Danamon

A member of (@) MUFG
& Ta , Total Suara Abstain dan Se saham atau 99,999754
asi — SE like
| perhitungan . Abstain | Tidak Setuju Setuju
kartu suara 2.851.881 saham 22.700 saham 9.153.295.931 saham
(atau 0,0311546 | atau 0,000254 atau 99,968604

Menyetujui penggunaan laba bersih setelah beban pajak penghasilan Perseroan tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp3.970.711.000.000 (tiga triliun
sembilan ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sebelas juta Rupiah) dengan rincian sebagai
berikut:

1. Sebesar 14 (satu persen) dari Laba Bersih atau kurang lebih Rp39.707.110.000 (tiga
puluh sembilan miliar tujuh ratus tujuh juta seratus sepuluh ribu rupiah) disisihkan untuk
dana cadangan untuk memenuhi Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas.

2. Sebesar 354 (tiga puluh lima persen) dari Laba Bersih atau kurang lebih sebesar
1.389.748.850.000 (satu triliun tiga ratus delapan puluh sembilan miliar tujuh ratus
empat puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) atau Rp142,19 (seratus
empat puluh dua koma sembilan belas rupiah) per saham, dengan asumsi jumlah saham
yang dikeluarkan Perseroan pada Tanggal Pencatatan tidak lebih dari 9.773.552.870
(sembilan miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus lima puluh dua ribu delapan
ratus tujuh puluh) lembar saham, dibayarkan sebagai dividen tahun buku 2025, dengan
ketentuan sebagai berikut:

a. Dividen akan dibayarkan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh Direksi
Perseroan (selanjutnya disebut sebagai “Tanggal Pencatatan”).
b. Dividen yang tidak diambil setelah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal yang
ditetapkan untuk pembayaran dividen lampau, dimasukkan ke dalam dana |
Cadangan Khusus. Tata Cara pengambilan dividen yang ada di Cadangan Khusus |
| dapat diakes di situs web Perseroan. |
| c. Pajak dividen pemegang saham akan mengikuti peraturan perpajakan yang
berlaku.
| d. Direksi dengan ini diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang
| mengenai atau berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku
2025, antara lain (akan tetapi tidak terbatas pada):
1) menentukan Tanggal Pencatatan bagi para pemegang saham Perseroan yang
berhak menerima pembayaran dividen tahun buku 2025. |
2) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2025, dan |
segala sesuatu dengan tidak mengurangi pemenuhan peraturan Bursa Efek di |
mana saham Perseroan tercatat. |

|
3. Sisa dari laba bersih untuk tahun buku 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya |
dicatat sebagai saldo laba Perseroan.

— Total Suara Abstain dan Setuju: 9.155.710.822 saham atau 99,99504

asi ngan Abstain ”—”—” TidakSetuju — Setuju
kartusuara |” 595.200 saham | 459.690 saham | 9155115622 saham — |
(sarah | atau 0,00654 | atau 0,0050x | atau 99,98854
PT Ben Dnmaman Iniesta Ta bl dai Ba Oo Jaa NATA Bi Se MNUSYA Heara Brian PA ai 3/7 Om

Page 4 OCR 0.904
| aa

TN
Danamon

A member of (@) MUFG

Mata Acara Ketiga

1. Menunjuk Saudari Liana Lim sebagai Akuntan Publik dan Liana Ramon Xenia & Rekan
(firma anggota Deloitte Southeast Asia Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan kKonsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2026.

2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk:

a. menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut.

b. menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (firma anggota Deloitte Southeast
Asia Limited) dan/atau Akuntan Publik Saudari Liana Lim karena sebab apapun tidak
dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun
buku 2026.

Hasil
perhitungan . Abstai “
kartu suara 595.200 saham

— atau 0,00654

1 a. Menyetujui total pembayaran bonus/tantiem yang akan dibagikan kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025.

b. Menyetujui total pembayaran gaji/honorarium dan/atau tunjangan kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.

C: Menyetujui pemberian kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk

menetapkan besarnya bonus/tantiem untuk tahun buku 2025 dan
gaji/honorarium dan/atau tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada masing-

| masing anggota Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi. |

| 2. a. Menyetujui total pembayaran bonus/tantiem yang akan dibagikan kepada |
Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku 2025.
b. Menyetujui total pembayaran gaji/honorarium dan/atau tunjangan kepada
Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku 2026. |
c. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk |
|

menetapkan besarnya bonus/tantiem untuk tahun buku 2025 dan
gaji/honorarium dan/atau tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada masing-
| masing anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan berdasarkan
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

| 3. a. Menyetujui total pembayaran bonus/tantiem yang akan dibagikan kepada
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.
lainnya kepada Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
Cc. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk

|
|
|
b. Menyetujui total pembayaran gaji serta tunjangan dan/atau penghasilan

|
|
| menetapkan besarnya bonus/tantiem untuk tahun buku 2025 dan gaji serta
| tunjangan dan/atau penghasilan lainnya untuk tahun buku 2026 kepada

PT ankbanmonindoess Tk bei daniawsioleh Oo: Jasa Koangan dan Ban done serta merupakan peserta penjaminan LP5 A7 Op

Page 5 OCR 0.890
|

TN
Danamon

A member of (0) MUFG

masing-masing anggota Direksi Perseroan berdasarkan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi.

Total Suara Abstain dan Set

155.710.822 saham atau 99,99504

kana —— Abstain —————— TidakSetuju — | Setuju —— |
kmorta 595.200 saham 459.690 saham 9.155.115.622 saham
j atau0,00656 | atau 0,005056 —. atau 99,98854
Mata Acara Kelima 2 P F sebaran
1. A. Menyetujui untuk tidak mengangkat kembali masing-masing Bapak Nobuya

Kawasaki selaku Komisaris Perseroan, Bapak Peter Benyamin Stok selaku
Komisaris Independen Perseroan, Bapak Daisuke Ejima selaku Direktur
Utama Perseroan, Bapak Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur
Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima
kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan, dengan
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de |
Charge) untuk masa jabatannya sejak ditutupnya Rapat ini. |

B. Menyetujui untuk mengangkat:
1. Bapak Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen
2. Bapak Takeo Shimotsu sebagai Komisaris
3. Bapak Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama

dimana:
a. Pengangkatan Bapak Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen
Perseroan dan Bapak Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Perseroan akan
berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
b. Pengangkatan Bapak Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
berdasarkan surat OJK Nomor SR-135/PB.13/2026 tanggal 9 Februari
| 2026 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan
| Kepatutan (PKK) atas Pencalonan Direktur Utama PT Bank Danamon
| Indonesia Tbk dan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas
| Jasa Keuangan nomor KEPR-6/D.03/2026 tanggal 6 Februari 2026
| tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Nobuya
Kawasaki sebagai Calon Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia
Tbk.

c. Menyetujui untuk mengangkat kembali:

a. Bapak Yasushi Itagaki sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Halim
Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen Perseroan, Bapak
Dan Harsono sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu Hedy Maria Helena
Lapian sebagai Komisaris Independen Perseroan:

b. Bapak Herry Hykmanto, Ibu Rita Mirasari, Bapak Dadi Budiana, Bapak
Thomas Sudarma, Bapak Jin Yoshida dan Ibu Yenny Siswanto masing -
masing sebagai Direktur Perseroan.

efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

PPT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan BanikIndonesi serta marupakan peserta penjaminan LPS 5“: 517 On

Page 6 OCR 0.944
aa

Bi
Danamon

A member of (@) MUFG

Sehubungan dengan pengangkatan kembali Bapak Halim Alamsyah selaku
Wakil Komisaris Utama Independen dan Ibu Hedy Maria Helena Lapian
selaku Komisaris Independen, masing-masing telah menyampaikan Surat
Pernyataan Tetap Independen sebagaimana dimaksud dalam persyaratan
menjadi Komisaris Independen pada Pasal 40 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 dan SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025.

D. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak M. Sirajuddin Syamsuddin
selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, dan Bapak Hasanudin dan Bapak
Asep Supyadillah masing-masing selaku anggota Dewan Pengawas Syariah
Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Sehubungan dengan pengangkatan kembali Bapak M. Sirajuddin Syamsuddin
selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, dan Bapak Hasanudin serta Bapak
Asep Supyadillah masing-masing selaku anggota Dewan Pengawas Syariah,
masing-masing telah menyampaikan Surat Pernyataan Independensi
sebagaimana dimaksud dalam persyaratan menjadi anggota Dewan
Pengawas Syariah pada Pasal 14 POJK Nomor 2 Tahun 2024.

Dengan demikian susunan Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama Yasushi Itagaki
Wakil Komisaris Utama Independen Halim Alamsyah
Komisaris Dan Harsono
Komisaris Takeo Shimotsut
Komisaris Independen Hedy Maria Helena Lapian
Komisaris Independen Muliadi Rahardjat

“pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and
proper tesi) dari Otoritas Jasa Keuangan.

| Direksi

| Direktur Utama Nobuya Kawasaki

| Direktur Herry Hykmanto

| Direktur Rita Mirasari

| Direktur Dadi Budiana

| Direktur Thomas Sudarma |
Direktur Jin Yoshida
Direktur Yenny Siswanto |

Dewan Pengawas Syariah |

Ketua M. Sirajuddin Syamsuddin |
Anggota Hasanudin |
Anggota Asep Supyadillah

|
untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham |
Tahunan ke-3 yang akan dilaksanakan paling lambat pada bulan Juni 2029, dengan |
tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya

(mereka) sewaktu-waktu. |

Page 7 OCR 0.850
ma

Tn
Danamon

A member of (@) MUFG

Menyetujui “memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
keputusan-keputusan dalam mata acara Kelima Rapat ke dalam satu akta
pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan notaris,
memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan
data Perseroan.

(Total Suara Suara Abstain dan Setuju. 125.469.864 saham atau $ 99, 1664714 —

Hasil |

perhitungan —— ——— -— x — — | -
kartu suara 595.200 saham 30.700.648 saham 9.124.874.664 saham

' atau 0,00654 |” atau 0,33534 atau 99,65821

1. Menyetujui pengubahan atau penambahan ketentuan-ketentuan pada Anggaran Dasar
Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan dan POJK Nomor 30 tahun
2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan
dan POJK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan.

2. Menyetujui penyelarasan uraian pada Maksud dan Tujun serta Kegiatan Usaha yang
tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar memenuhi Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sesuai dengan peraturan Badan Pusat Statistik
Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia pasal 5.

3. Memberi persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali perubahan
Anggaran Dasar yang telah disetujui sebagaimana dimaksud dalam butir 1 dan butir 2 di
atas dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan ke
dalam satu akta Notaris tersebut dan melakukan perubahan redaksional jika diperlukan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengajukan permohonan kepada

| Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan atau tanda |
penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, mendaftarkannya dalam Daftar
| Perseroan dan mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

f “T Total Suara Abstain dan Setuju : 9.156.147.
Hasil | Lyra mp

|
12 saham atau 99,99984 |
|

Pat — Abstain — | Tidak Setuju — Setuju 1
kartu suara | 595.200 saham atau 22.700 saham 9.155.552.612 saham. |
0,00654 atau 0,00024x atau 99,993346 |

Jakarta, 2 April 2026

PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Direksi

PI Bankoanamon Indonesa Teri gn awas eh tra Jasa Keangan dan nk Indones srta mempan poserta penamnantPs 5. 17

Pn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published2 Apr 2026
Pages7
Characters18,476
Text sourceOCR
OCR confidence0.907

Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK DANAMON INDONESIA TBK p.1 ×14
linked org Bank Danamon p.1 ×2
linked person Daisuke Ejima · Direktur p.1 ×2
linked person Honggo Widjojo Kangmasto p.1 ×2
linked person Herry Hykmanto p.1 ×3
linked person Rita Mirasari p.1 ×3
linked person Dadi Budiana p.1 ×3
linked person Thomas Sudarma p.1 ×3
linked person Jin Yoshida p.1 ×3
linked person Yenny Siswanto p.1 ×3
linked person Hedy Maria Helena Lapian · Komisaris Independen p.2 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Halim Alamsyah · Wakil Komisaris Utama p.1 ×7
possible org Negara Republik Indonesia p.7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.2 ×2
unresolved org Deloitte Southeast Asia Limited p.2 ×3
unresolved person Hi. Mengesahkan · Komisaris p.2
unresolved org PT Ben Dnmaman Iniesta Ta p.3
unresolved person Liana Lim · Akuntan Publik p.4 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.4
unresolved person Peter Benyamin Stok · Komisaris Independen p.5
unresolved person Takeo Shimotsu · Komisaris p.5 ×3
unresolved — Pengangkatan Bapak Muliadi Rahardja · Komisaris Independen p.5 ×4
unresolved — Pengangkatan Bapak Nobuya Kawasaki · Direktur Utama p.5 ×6
unresolved org Indonesia Tbk p.5
unresolved person Yasushi Itagaki · Komisaris Utama p.5
unresolved person Harsono · Komisaris p.5
unresolved org PPT Bank Danamon Indonesia Tbk p.5
unresolved person M. Sirajuddin Syamsuddin · Ketua p.6 ×3
unresolved person Hasanudin p.6 ×2
unresolved person Asep Supyadillah p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.7 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 187 ms 13 Sep 2026 14:29

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result