Back to announcement
20260402_BDMN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32057360_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review BDMNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.940
ma. TT. Danamon A member of (&) MUFG PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT BANK DANAMON INDONESIA TBK PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026. RUPST dibuka pukul 14.17 WIB s.d. 16.01 WIB yang bertempat di Menara Bank Danamon, Auditorium, Lantai 23, Jl. H.R. Rasuna Said, Blok C No.10, Karet Setiabudi, Jakarta 12920. Sehubungan dengan RUPST, Direksi Perseroan telah melakukan pemenuhan prosedur hukum sebagai berikut: 1. Pemberitahuan mengenai rencana dan mata acara RUPST kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) telah dilakukan pada tanggal 11 Februari 2026. 2. Pengumuman kepada pemegang saham perihal akan diselenggarakannya RUPST pada tanggal 20 Februari 2026 dengan mengunggahnya dalam situs website PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”), situs website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan Situs website Perseroan, yakni www.danamon.co.id. 3. Pemanggilan kepada Pemegang Saham perihal RUPST telah dilakukan pada tanggal 9 Maret 2026 dengan mengunggahnya dalam situs website Bursa Efek, situs website KSEI dan situs website Perseroan. 4. Mengunggah profil Akuntan Publik Perseroan, profil Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang akan diusulkan kepada RUPST, dan bahan RUPST Perseroan lainnya pada situs web Perseroan. RUPST dipimpin oleh Halim Alamsyah, Wakil Komisaris Utama Independen Perseroan, sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang hadir secara fisik dalam RUPST sebagai berikut: Dewan Komisaris Direksi 1. Yasushi Itagaki, Komisaris Utama Daisuke Ejima, Direktur Utama 2. Halim Alamsyah, Wakil Komisaris Utama Honggo Widjojo Kangmasto, Wakil Independen Direktur Utama NP 3. Nobuya Kawasaki, Komisaris 3. Herry Hykmanto, Direktur 4. Peter Benyamin Stok, Komisaris 4. Rita Mirasari, Direktur Independen 5. Dadi Budiana, Direktur 5. Dan Harsono, Komisaris 6. Thomas Sudarma, Direktur 7. Jin Yoshida, Direktur 8. Yenny Siswanto, Direktur Dewan Pengawas Syariah 1. M. Sirajuddin Syamsuddin, Ketua 2. Asep Supyadillah, Anggota
Page 2 OCR 0.942
ma. 52. Danamon A member of (@) MUFG Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang hadir dalam RUPST melalui video konferensi aplikasi Microsoft Teams adalah: Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah Hedy Maria Helena Lapian, Komisaris Independen Hasanuddin, Anggota Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Mala Mukti, S.H., LL.M. selaku Notaris serta PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan suara: dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara RUPST. Terdapat pertanyaan Dana RUPST yaitu: Mata acara Pertama Rapat, yaitu dari 1 (satu) orang Pemegang Saham yang memiliki 12.200 (dua belas ribu dua ratus) saham Perseroan, dan telah dijawab oleh Direksi Perseroan. 2. Mata acara Keempat Rapat, yaitu dari 1 (satu) orang Pemegang Saham yang memiliki 100 (seratus) saham Perseroan, dan telah dijawab oleh Direksi Perseroan. 3. Mata acara Keenam Rapat, yaitu dari 1 (satu) orang Pemegang Saham yang memiliki 268.900 (dua ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus) saham Perseroan, dan telah dijawab oleh Direksi Perseroan. Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 6 Maret 2026, jumlah Saham yang memiliki hak suara adalah sebanyak 9.773.552.870 saham. Jumlah saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam RUPST adalah 9.156.170.512 saham atau 93,683134X dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian telah memenuhi persyaratan kuorum RUPST dan pengambilan keputusan untuk mata acara RUPST (yaitu lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan). Oleh karenanya, RUPST adalah sah untuk dilakukan dan mengambil keputusan sebagai berikut: ImataAcaraPertama “TI i. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. ii. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (firma anggota Deloitte Southeast Asia Limited) sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, tertanggal 18 Februari 2026, | Nomor 00014/2.1460/AU.1/07/0849-5/1/11/2026 dengan pendapat tanpa modifikasian. | Hi. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun | buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. | | iv. Memberikan Pembebasan dan Pelunasan Tanggung Jawab sepenuhnya (“volledig | acguit et decharge”) kepada: (i) Direksi Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan serta tugas dan tanggung jawab mewakili Perseroan: | (i) Dewan Komisaris Perseroan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab | pengawasan serta tugas dan tanggung jawab dalam memberikan arahan dan nasihat | kepada Direksi Perseroan: dan (iii) Dewan Pengawas Syariah dalam pelaksanaan tugas | | dan tanggung jawab pengawasan terhadap aspek syariah dari penyelenggaraan | kegiatan usaha Perseroan yang sesuai dengan prinsip syariah serta memberikan | nasihat dan saran kepada Direksi Perseroan, yang dilakukan dalam tahun buku yang | berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang pelaksanaan tugas dan tanggung | jawab tersebut tercermin dalam laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir | pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 3 OCR 0.881
mm—— Tg Danamon A member of (@) MUFG & Ta , Total Suara Abstain dan Se saham atau 99,999754 asi — SE like | perhitungan . Abstain | Tidak Setuju Setuju kartu suara 2.851.881 saham 22.700 saham 9.153.295.931 saham (atau 0,0311546 | atau 0,000254 atau 99,968604 Menyetujui penggunaan laba bersih setelah beban pajak penghasilan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp3.970.711.000.000 (tiga triliun sembilan ratus tujuh puluh miliar tujuh ratus sebelas juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut: 1. Sebesar 14 (satu persen) dari Laba Bersih atau kurang lebih Rp39.707.110.000 (tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus tujuh juta seratus sepuluh ribu rupiah) disisihkan untuk dana cadangan untuk memenuhi Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas. 2. Sebesar 354 (tiga puluh lima persen) dari Laba Bersih atau kurang lebih sebesar 1.389.748.850.000 (satu triliun tiga ratus delapan puluh sembilan miliar tujuh ratus empat puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) atau Rp142,19 (seratus empat puluh dua koma sembilan belas rupiah) per saham, dengan asumsi jumlah saham yang dikeluarkan Perseroan pada Tanggal Pencatatan tidak lebih dari 9.773.552.870 (sembilan miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus lima puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh) lembar saham, dibayarkan sebagai dividen tahun buku 2025, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Dividen akan dibayarkan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang akan ditetapkan oleh Direksi Perseroan (selanjutnya disebut sebagai “Tanggal Pencatatan”). b. Dividen yang tidak diambil setelah 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal yang ditetapkan untuk pembayaran dividen lampau, dimasukkan ke dalam dana | Cadangan Khusus. Tata Cara pengambilan dividen yang ada di Cadangan Khusus | | dapat diakes di situs web Perseroan. | | c. Pajak dividen pemegang saham akan mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku. | d. Direksi dengan ini diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang | mengenai atau berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2025, antara lain (akan tetapi tidak terbatas pada): 1) menentukan Tanggal Pencatatan bagi para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tahun buku 2025. | 2) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2025, dan | segala sesuatu dengan tidak mengurangi pemenuhan peraturan Bursa Efek di | mana saham Perseroan tercatat. | | 3. Sisa dari laba bersih untuk tahun buku 2025 yang tidak ditentukan penggunaannya | dicatat sebagai saldo laba Perseroan. — Total Suara Abstain dan Setuju: 9.155.710.822 saham atau 99,99504 asi ngan Abstain ”—”—” TidakSetuju — Setuju kartusuara |” 595.200 saham | 459.690 saham | 9155115622 saham — | (sarah | atau 0,00654 | atau 0,0050x | atau 99,98854 PT Ben Dnmaman Iniesta Ta bl dai Ba Oo Jaa NATA Bi Se MNUSYA Heara Brian PA ai 3/7 Om
Page 4 OCR 0.904
| aa TN Danamon A member of (@) MUFG Mata Acara Ketiga 1. Menunjuk Saudari Liana Lim sebagai Akuntan Publik dan Liana Ramon Xenia & Rekan (firma anggota Deloitte Southeast Asia Limited) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan kKonsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2026. 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk: a. menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut. b. menetapkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (firma anggota Deloitte Southeast Asia Limited) dan/atau Akuntan Publik Saudari Liana Lim karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan proses audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2026. Hasil perhitungan . Abstai “ kartu suara 595.200 saham — atau 0,00654 1 a. Menyetujui total pembayaran bonus/tantiem yang akan dibagikan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. b. Menyetujui total pembayaran gaji/honorarium dan/atau tunjangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. C: Menyetujui pemberian kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan besarnya bonus/tantiem untuk tahun buku 2025 dan gaji/honorarium dan/atau tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada masing- | masing anggota Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. | | 2. a. Menyetujui total pembayaran bonus/tantiem yang akan dibagikan kepada | Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku 2025. b. Menyetujui total pembayaran gaji/honorarium dan/atau tunjangan kepada Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku 2026. | c. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk | | menetapkan besarnya bonus/tantiem untuk tahun buku 2025 dan gaji/honorarium dan/atau tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada masing- | masing anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. | 3. a. Menyetujui total pembayaran bonus/tantiem yang akan dibagikan kepada Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025. lainnya kepada Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026. Cc. Menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk | | | b. Menyetujui total pembayaran gaji serta tunjangan dan/atau penghasilan | | | menetapkan besarnya bonus/tantiem untuk tahun buku 2025 dan gaji serta | tunjangan dan/atau penghasilan lainnya untuk tahun buku 2026 kepada PT ankbanmonindoess Tk bei daniawsioleh Oo: Jasa Koangan dan Ban done serta merupakan peserta penjaminan LP5 A7 Op
Page 5 OCR 0.890
| TN Danamon A member of (0) MUFG masing-masing anggota Direksi Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Total Suara Abstain dan Set 155.710.822 saham atau 99,99504 kana —— Abstain —————— TidakSetuju — | Setuju —— | kmorta 595.200 saham 459.690 saham 9.155.115.622 saham j atau0,00656 | atau 0,005056 —. atau 99,98854 Mata Acara Kelima 2 P F sebaran 1. A. Menyetujui untuk tidak mengangkat kembali masing-masing Bapak Nobuya Kawasaki selaku Komisaris Perseroan, Bapak Peter Benyamin Stok selaku Komisaris Independen Perseroan, Bapak Daisuke Ejima selaku Direktur Utama Perseroan, Bapak Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa yang telah diberikan kepada Perseroan, dengan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de | Charge) untuk masa jabatannya sejak ditutupnya Rapat ini. | B. Menyetujui untuk mengangkat: 1. Bapak Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen 2. Bapak Takeo Shimotsu sebagai Komisaris 3. Bapak Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama dimana: a. Pengangkatan Bapak Muliadi Rahardja sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Bapak Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Perseroan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan. b. Pengangkatan Bapak Nobuya Kawasaki sebagai Direktur Utama Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat OJK Nomor SR-135/PB.13/2026 tanggal 9 Februari | 2026 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan | Kepatutan (PKK) atas Pencalonan Direktur Utama PT Bank Danamon | Indonesia Tbk dan surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas | Jasa Keuangan nomor KEPR-6/D.03/2026 tanggal 6 Februari 2026 | tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Nobuya Kawasaki sebagai Calon Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk. c. Menyetujui untuk mengangkat kembali: a. Bapak Yasushi Itagaki sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Halim Alamsyah sebagai Wakil Komisaris Utama Independen Perseroan, Bapak Dan Harsono sebagai Komisaris Perseroan dan Ibu Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris Independen Perseroan: b. Bapak Herry Hykmanto, Ibu Rita Mirasari, Bapak Dadi Budiana, Bapak Thomas Sudarma, Bapak Jin Yoshida dan Ibu Yenny Siswanto masing - masing sebagai Direktur Perseroan. efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. PPT Bank Danamon Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan BanikIndonesi serta marupakan peserta penjaminan LPS 5“: 517 On
Page 6 OCR 0.944
aa Bi Danamon A member of (@) MUFG Sehubungan dengan pengangkatan kembali Bapak Halim Alamsyah selaku Wakil Komisaris Utama Independen dan Ibu Hedy Maria Helena Lapian selaku Komisaris Independen, masing-masing telah menyampaikan Surat Pernyataan Tetap Independen sebagaimana dimaksud dalam persyaratan menjadi Komisaris Independen pada Pasal 40 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 dan SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025. D. Menyetujui untuk mengangkat kembali Bapak M. Sirajuddin Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, dan Bapak Hasanudin dan Bapak Asep Supyadillah masing-masing selaku anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Sehubungan dengan pengangkatan kembali Bapak M. Sirajuddin Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah, dan Bapak Hasanudin serta Bapak Asep Supyadillah masing-masing selaku anggota Dewan Pengawas Syariah, masing-masing telah menyampaikan Surat Pernyataan Independensi sebagaimana dimaksud dalam persyaratan menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah pada Pasal 14 POJK Nomor 2 Tahun 2024. Dengan demikian susunan Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Yasushi Itagaki Wakil Komisaris Utama Independen Halim Alamsyah Komisaris Dan Harsono Komisaris Takeo Shimotsut Komisaris Independen Hedy Maria Helena Lapian Komisaris Independen Muliadi Rahardjat “pengangkatan akan berlaku efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper tesi) dari Otoritas Jasa Keuangan. | Direksi | Direktur Utama Nobuya Kawasaki | Direktur Herry Hykmanto | Direktur Rita Mirasari | Direktur Dadi Budiana | Direktur Thomas Sudarma | Direktur Jin Yoshida Direktur Yenny Siswanto | Dewan Pengawas Syariah | Ketua M. Sirajuddin Syamsuddin | Anggota Hasanudin | Anggota Asep Supyadillah | untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham | Tahunan ke-3 yang akan dilaksanakan paling lambat pada bulan Juni 2029, dengan | tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya (mereka) sewaktu-waktu. |
Page 7 OCR 0.850
ma Tn Danamon A member of (@) MUFG Menyetujui “memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam mata acara Kelima Rapat ke dalam satu akta pernyataan keputusan rapat atau lebih yang dibuat di hadapan notaris, memberitahukan perubahan data Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan. (Total Suara Suara Abstain dan Setuju. 125.469.864 saham atau $ 99, 1664714 — Hasil | perhitungan —— ——— -— x — — | - kartu suara 595.200 saham 30.700.648 saham 9.124.874.664 saham ' atau 0,00654 |” atau 0,33534 atau 99,65821 1. Menyetujui pengubahan atau penambahan ketentuan-ketentuan pada Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan dan POJK Nomor 30 tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan dan POJK Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan. 2. Menyetujui penyelarasan uraian pada Maksud dan Tujun serta Kegiatan Usaha yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar memenuhi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sesuai dengan peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia pasal 5. 3. Memberi persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali perubahan Anggaran Dasar yang telah disetujui sebagaimana dimaksud dalam butir 1 dan butir 2 di atas dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan ke dalam satu akta Notaris tersebut dan melakukan perubahan redaksional jika diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya mengajukan permohonan kepada | Menteri Hukum Republik Indonesia untuk mendapatkan persetujuan atau tanda | penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar, mendaftarkannya dalam Daftar | Perseroan dan mengumumkannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. f “T Total Suara Abstain dan Setuju : 9.156.147. Hasil | Lyra mp | 12 saham atau 99,99984 | | Pat — Abstain — | Tidak Setuju — Setuju 1 kartu suara | 595.200 saham atau 22.700 saham 9.155.552.612 saham. | 0,00654 atau 0,00024x atau 99,993346 | Jakarta, 2 April 2026 PT Bank Danamon Indonesia Tbk Direksi PI Bankoanamon Indonesa Teri gn awas eh tra Jasa Keangan dan nk Indones srta mempan poserta penamnantPs 5. 17 Pn
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Mala Mukti
· Notaris
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.2 ×3
unresolved
person
Hi. Mengesahkan
· Komisaris
p.2
unresolved
org
PT Ben Dnmaman Iniesta Ta
p.3
unresolved
person
Liana Lim
· Akuntan Publik
p.4 ×2
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.4
unresolved
person
Peter Benyamin Stok
· Komisaris Independen
p.5
unresolved
person
Takeo Shimotsu
· Komisaris
p.5 ×3
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Muliadi Rahardja
· Komisaris Independen
p.5 ×4
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Nobuya Kawasaki
· Direktur Utama
p.5 ×6
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.5
unresolved
person
Yasushi Itagaki
· Komisaris Utama
p.5
unresolved
person
Harsono
· Komisaris
p.5
unresolved
org
PPT Bank Danamon Indonesia Tbk
p.5
unresolved
person
M. Sirajuddin Syamsuddin
· Ketua
p.6 ×3
unresolved
person
Hasanudin
p.6 ×2
unresolved
person
Asep Supyadillah
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
187 ms
13 Sep 2026 14:29
no text layer - needs OCR