Skip to content
Back to announcement

20260402_PNMP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32057366_lamp2.pdf

Other Text extracted PNMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
  INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP
PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS WEB PERSEROAN DAN SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL
11 MARET 2026. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I DAN PENAWARAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I.




                                                                                                          PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
                                                                                                                 Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                          Jasa Pembiayaan dan Jasa Manajemen
                                                                                                        Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                                      Kantor Pusat:
                                                                                                                       Menara PNM
                                                                                                    Jl. Kuningan Mulia, Karet, Setiabudi, Jakarta 12920
                                                                                         Telepon: (021) 251 1404; Faks.: (021) 251 1405; e-mail:sekper@pnm.co.id
                                                                                                                   Web: www.pnm.co.id
                                                                                                          Jaringan Pemasaran dan Pelayanan:
                                                                  Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 58 Kantor Cabang PNM dan 620 Unit/Outlet UlaMM serta 3.977 Unit PNM Mekaar
                                                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                            OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM
                                                         DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR SEBESAR RP6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
                                                                             (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I”)
                                                                                                      dan
                                                                                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                      SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM
                                                       DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR SEBESAR RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                                       (“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I”)
                                                                        Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                                      OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM TAHAP III TAHUN 2026
                  DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SEBESAR RP1.013.575.000.000 (SATU TRILIUN TIGA BELAS MILIAR LIMA RATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH
                                                                                            (“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE”)
Obligasi Berwawasan Sosial Orange ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek untuk
kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange, dan terdiri atas 3 (tiga) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A                  :      Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri A sebesar Rp709.505.000.000 (tujuh ratus sembilan miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,15% (lima koma satu lima
                               persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalendar sejak Tanggal Emisi;
Seri B                  :      Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri B sebesar Rp25.005.000.000 (dua puluh lima miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol persen) per tahun.
                               Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 2 (dua) Tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C                  :      Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri C sebesar Rp279.065.000.000 (dua ratus tujuh puluh sembilan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam
                               koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange pertama akan dibayarkan pada tanggal 21 Juli 2026, sedangkan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange
terakhir sekaligus pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial Orange akan dibayarkan pada tanggal 1 Mei 2027 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri A, tanggal 21 April 2028 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri B, dan
tanggal 21 April 2029 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                  dan
                                                                      Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                              SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM TAHAP IV TAHUN 2026
         DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SEBESAR RP721.425.000.000 (TUJUH RATUS DUA PULUH SATU MILIAR EMPAT RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
                                                                                      (“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE”)
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti
kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dan terdiri atas 3 (tiga) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A       :      Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp540.605.000.000 (lima ratus empat puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
                    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 23,97% (dua puluh tiga
                    koma sembilan tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 5,15% (lima koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
                    adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B       :      Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.700.000.000 (dua puluh lima miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                    Berwawasan Sosial Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 26,53% (dua puluh enam koma lima tiga
                    persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah 2 (dua) Tahun sejak
                    Tanggal Emisi; dan
Seri C       :      Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp155.120.000.000 (seratus lima puluh lima miliar seratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
                    Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 27,93% (dua puluh tujuh
                    koma sembilan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah
                    3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap triwulan, di mana pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Juli
2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange masing-masing adalah pada
tanggal 1 Mei 2027 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A, tanggal 21 April 2028 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B, dan tanggal 21 April 2029 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange Seri C.
                                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH INI
SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, DENGAN MEMPERHATIKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

   KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM
                                                                                      BERKELANJUTAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DITUJUKAN SEBAGAI
PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU DANA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN
KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY
BACK) OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHRABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE.

  KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI
                                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN. KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA
SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK TERTAGIHNYA PIUTANG PEMBIAYAAN KEPADA KONSUMEN DAPAT MENURUNKAN PENDAPATAN DAN KINERJA PERSEROAN.
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN DANA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
                                 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I
                                      DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
                                                          idAAA (Triple A )                                                  idAAA(sy) (Triple A Syariah)
                                         KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM
                                            OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONE SIA (”BEI”)
                         Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
                                                                         terhadap Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Perseroan
                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE




           PT Bahana Sekuritas                              PT BRI Danareksa Sekuritas                                                                                        PT Mandiri Sekuritas
                                                                                                                    PT Indo Premier Sekuritas                                                                               PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
               (terafiliasi)                                        (terafiliasi)                                                                                                 (terafiliasi)
                                                              WALI AMANAT OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
                                                                                                   PT Bank KB Indonesia Tbk
                                                             Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2026
Page 2
                                              JADWAL
 Tanggal Efektif                                                     :                   26 Juni 2025
 Masa Penawaran Umum                                                 :              15 – 16 April 2026
 Tanggal Penjatahan                                                  :                   17 April 2026
 Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)              :                   21 April 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                 :                   21 April 2026
 Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                          :                   22 April 2026

                                       PENAWARAN UMUM

PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

Nama Obligasi Berwawasan Sosial Orange

Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026.

Jenis Obligasi Berwawasan Sosial Orange

Obligasi Berwawasan Sosial Orange diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial Orange di KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange melalui Pemegang Rekening. Bukti
kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial Orange bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Pemegang Rekening.

Harga Penawaran

Obligasi Berwawasan Sosial Orange ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange, Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi Berwawasan
Sosial Orange

Seluruh nilai Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar
Rp1.013.575.000.000 (satu triliun tiga belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah), dengan
ketentuan sebagai berikut:

 Seri A    :   Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri A sebesar Rp709.505.000.000
               (tujuh ratus sembilan miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
               sebesar 5,15% (lima koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
               Berwawasan Sosial Orange adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalendar sejak
               Tanggal Emisi;
 Seri B    :   Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri B sebesar Rp25.005.000.000
               (dua puluh lima miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima
               koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange
               adalah 2 (dua) Tahun sejak Tanggal Emisi; dan




                                                  1
Page 3
 Seri C     :   Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri C sebesar Rp279.065.000.000
                (dua ratus tujuh puluh sembilan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
                bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
                Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi.

Jumlah Pokok masing-masing Seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan masing-masing seri Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamantan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange mengenai Syarat-Syarat Obligasi Berwawasan Sosial Orange.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan
Sosial Orange adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial
Orange yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
Orange pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange.

Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange. Dalam
hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa
dikenakan Denda.

Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dari masing-masing Seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah
sebagai berikut:
  Bunga ke-              Seri A                      Seri B                      Seri C
      1               21 Juli 2026                 21 Juli 2026                21 Juli 2026
      2             21 Oktober 2026             21 Oktober 2026             21 Oktober 2026
      3             21 Januari 2027             21 Januari 2027              21 Januari 2027
      4                1 Mei 2027                 21 April 2027               21 April 2027
      5                                            21 Juli 2027                21 Juli 2027
      6                                         21 Oktober 2027             21 Oktober 2027
      7                                         21 Januari 2028              21 Januari 2028
      8                                           21 April 2028               21 April 2028
      9                                                                        21 Juli 2028
     10                                                                     21 Oktober 2028
     11                                                                      21 Januari 2029
     12                                                                       21 April 2029

Perhitungan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange

Tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

Nama Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange




                                                   2
Page 4
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026.

Jenis Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas
nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange di KSEI
sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat mempunyai kewajiban pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange melalui Pemegang Rekening dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang Pasar Modal. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange bagi Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange dan Pemegang Rekening.

Harga Penawaran

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
nilai Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.


Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, Pendapatan Bagi Hasil dan Jatuh
Tempo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange

Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang akan dikeluarkan berjumlah
sebesar sebesar Rp721.425.000.000 (tujuh ratus dua puluh satu miliar empat ratus dua puluh lima juta
Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:

 Seri A    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A yang ditawarkan
               adalah sebesar Rp540.605.000.000 (lima ratus empat puluh miliar enam ratus lima juta
               Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
               yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
               Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 23,97% (dua puluh tiga
               koma sembilan tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
               hasil sebesar 5,15% (lima koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
               Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
               Kalender sejak Tanggal Emisi;
 Seri B    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B yang ditawarkan
               adalah sebesar Rp25.700.000.000 (dua puluh lima miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan
               Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dihitung
               berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan
               Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 26,53% (dua puluh enam koma lima tiga
               persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 5,70%
               (lima koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan
               Sosial Orange adalah 2 (dua) Tahun sejak Tanggal Emisi; dan
 Seri C    :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri C yang ditawarkan
               adalah sebesar Rp155.120.000.000 (seratus lima puluh lima miliar seratus dua puluh
               juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
               Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk


                                                 3
Page 5
               Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 27,93% (dua
               puluh tujuh koma sembilan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
               indikasi bagi hasil sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
               Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal
               Emisi.

Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dapat berkurang sehubungan dengan
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan/atau pelaksanaan
Pembelian Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sebagai pembayaran kembali
Dana Sukuk Mudhrabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudhrabah dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange mengenai Syarat-Syarat Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pada Tanggal Pembayaran Kembali Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.

Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil. Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Bursa
sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan.

Tanggal Pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil dan Tanggal Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah sebagai berikut:

 Bunga ke-                Seri A                     Seri B                       Seri C
    1                  21 Juli 2026                21 Juli 2026                 21 Juli 2026
    2                21 Oktober 2026             21 Oktober 2026              21 Oktober 2026
    3                21 Januari 2027             21 Januari 2027              21 Januari 2027
    4                   1 Mei 2027                21 April 2027                21 April 2027
    5                                              21 Juli 2027                 21 Juli 2027
    6                                            21 Oktober 2027              21 Oktober 2027
    7                                            21 Januari 2028              21 Januari 2028
    8                                             21 April 2028                21 April 2028
    9                                                                           21 Juli 2028
   10                                                                         21 Oktober 2028
   11                                                                         21 Januari 2029
   12                                                                          21 April 2029


PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam
POJK No.36/2014, sebagai berikut:

i.   Penawaran Umum Berkelanjutan akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
     pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Penawaran Umum Berkelanjutan
     Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial




                                                 4
Page 6
      Orange Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua
      sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif yang telah didapat pada tanggal 26 Juni 2025.

ii.   Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
      Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
      Utang dan/atau Sukuk.

iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan
     penyampaian informasi tambahan dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini
     telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan Perseroan Nomor S-201/PNM-
     DIR.KDR/TRP/III/26 tanggal 11 Maret 2026 yang menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami
     Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian informasi tambahan dalam
     rangka penawaran umum berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu
     memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari
     0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.

iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
    4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
    yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
    hasil pemeringkatan (id)AAAsy (Triple A) dari Pefindo.

Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) dan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada)
akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.


                                      PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai liabilitas sebesar Rp45.348.111 juta.

Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebesar Rp10.897.350 juta yang terdiri dari Utang Bank, Utang Sukuk dan MTN, Utang Obligasi dan Utang
Kepada Pemerintah dan Lembaga Kredit Luar Negeri.

Utang Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Informasi Tambahan diterbitkan
akan dibayarkan dengan dana yang diperoleh dari kas dan setara kas Perseroan dan arus kas dari kegiatan
operasional.

Penjelasan mengenai pernyataan utang dapat dilihat lebih lanjut pada Bab IV dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Pernyataan Utang.”

                             IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang tidak tercantum dalam
Informasi Tambahan. Calon investor juga harus membaca Bab dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”




                                                   5
Page 7
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, yang disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam
Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
PubIik Indonesia (“IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal lain mengenai tujuan
penerbitan laporan auditor independen, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00426/2.1505/AU.1/09/1865-1/1/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Rindra
Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865).


LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                     31 Desember
 Keterangan
                                                                           2025                    2024*
 ASET
 Kas dan setara kas                                                         2.725.071                  3.718.176
 Portfolio efek diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                   1.731.901                  1.021.745
 Pinjaman yang diberikan - bersih
 (Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31
                                                                           44.741.624                43.591.421
 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp3.742.881 dan
 Rp4.893.999)
 Pembiayaan modal - bersih
 (Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31
                                                                            1.694.388                  1.438.824
 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp105.990 dan
 Rp101.923)

 Piutang jasa manajemen - bersih
 (Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31                8.975                    20.131
 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp7.419 dan Rp7.333)
 Pendapatan masih akan diterima                                               239.942                      154.573
 Piutang kegiatan manajer investasi                                             2.756                        5.747

 Piutang lain-lain - bersih
 (Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31               15.270                   118.248
 Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp56.248 dan Rp47.366)
 Pajak dibayar di muka                                                        352.848                      175.274
 Uang muka dan biaya dibayar di muka                                        1.118.180                      746.649
 Aset pajak tangguhan                                                         817.537                      978.330

 Aset tetap dan aset hak guna - bersih
 (Setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan per 31 Desember 2025 dan    3.082.347                  2.994.423
 2024 masing-masing sebesar Rp1.810.538 dan Rp1.549.868)

 Aset takberwujud - bersih
 (Setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi per 31 Desember 2025 dan      179.308                      161.855
 2024 masing-masing sebesar Rp471.402 dan Rp381.982)
 Aset lain-lain – bersih                                                      306.161                      237.321
 TOTAL ASET                                                                57.016.308                55.362.717


 LIABILITAS
 Utang bank dan Lembaga keuangan                                           21.158.033                22.928.149
 Surat utang jangka menengah dan sukuk                                      8.054.845                 4.442.900
 Utang obligasi                                                             2.676.432                 4.241.210



                                                             6
Page 8
                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                         31 Desember
 Keterangan
                                                                               2025                      2024*
 Pinjaman dari Pemerintah Republik Indonesia dan Lembaga kredit luar negeri     7.286.987                   7.404.499
 Utang pajak                                                                      118.394                      66.209
 Dana cadangan angsuran                                                         3.456.267                   3.324.902
 Utang kegiatan manajer investasi                                                      10                           3
 Utang lain-lain                                                                1.041.911                   1.038.593
 Beban yang masih harus dibayar                                                 1.364.057                   1.244.768
 Liabilitas pajak tangguhan                                                        12.909                      15.664
 Liabilitas imbalan kerja                                                         178.266                      98.198
 TOTAL LIABILITAS                                                              45.348.111                  44.805.095

 EKUITAS
 Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk:                         15%                       15%
 Modal saham - Saham biasa dengan nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh)
 pada tanggal lembar saham pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
 Modal dasar - 9.200.000 lembar saham pada tanggal 31 Desember 2025 dan         3.800.000                   3.800.000
 2024
 Modal ditempatkan dan disetor penuh 3.800.000 lembar saham pada tanggal
 31 Desember 2025 dan 2024
 Saldo laba:
 Telah ditentukan penggunaannya:
   -Cadangan umum                                                                 760.000                     760.000
   -Cadangan bertujuan                                                              30.633                     30.633
   -Belum ditentukan penggunaannya                                              7.073.028                   5.936.221
 Keuntungan (kerugian) aktuarial atas program imbalan kerja                       (21.321)                     (2.066)
 Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk:         11.642.340                  10.524.788
 Kepentingan non-pengendali                                                        25.857                      32.834
 TOTAL EKUITAS                                                                 11.668.197                  10.557.622
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                                  57.016.308                  55.362.717
*) Setelah reklasifikasi


LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASIAN

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                           31 Desember
 Keterangan
                                                                                 2025                     2024
 Pendapatan bunga dan syariah                                                     15.785.772               15.842.292
 Beban bunga dan syariah                                                         (2.440.411)               (2.470.600)
 PENDAPATAN DAN BEBAN BUNGA DAN SYARIAH – BERSIH                                  13.345.361               13.371.692


 Penerimaan kembali aset yang dihapus buku, pendapatan lunas dini, dan denda         882.017                   621.500
 Pendapatan dari kegiatan manajer investasi                                           66.046                   120.125
 Pendapatan dari jasa giro, dividen dan bunga deposito berjangka                      52.583                    49.706
 Keuntungan terealisasi atas penjualan efek                                           81.050                    39.299
 Pendapatan dari jasa konsultasi manajemen                                            55.050                    11.546
 Beban usaha                                                                    (13.028.753)              (12.557.247)
 Laba penjualan aset tetap                                                            56.019                    41.426
 Laba (rugi) selisih kurs - bersih                                                        54                       349
 Lain-lain - bersih                                                                    9.788                   273.252
 LABA USAHA                                                                        1.519.215                 1.971.648


 Manfaat (Beban) pajak penghasilan:
  Pajak kini                                                                          (216.687)              (320.302)
  Pajak tangguhan                                                                     (163.396)              (153.315)



                                                             7
Page 9
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                      31 Desember
 Keterangan
                                                                            2025                      2024
 Total beban pajak penghasilan                                                (380.083)                  (473.617)
 LABA TAHUN BERJALAN                                                          1.139.132                 1.498.031


 Penghasilan komprehensif lain:
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
 (Kerugian) pengukuran kembali atas program imbalan pasca kerja                    (24.678)                  (1.176)
 Pajak penghasilan terkait                                                            5.431                      260
                                                                                   (19.247)                    (916)
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN                                    1.119.885                1.497.115
 Laba per saham (dalam nilai penuh)                                               298.169                   392.105



RASIO KEUANGAN
                                                                             (dalam persen, kecuali dinyatakan lainnya)
                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                          2025                       2024
 Rasio Pertumbuhan (%)
 Total Pendapatan                                                                  (0,15)                     11,51
 Laba Tahun Berjalan                                                              (23,96)                     (9,19)
 Jumlah Aset                                                                         2,99                       8,44
 Jumlah Liabilitas                                                                   1,21                        6,7
 Jumlah Ekuitas                                                                     10,52                     16,46

 Rasio Usaha (%)
 Laba Usaha/ Total Pendapatan                                                       8,97                      11,63
 Total Pendapatan/Total Aset                                                       29,70                      30,63
 Laba Tahun Berjalan/Total Pendapatan                                               6,73                       8,83
 Imbal Hasil atas Aset                                                              2,03                       2,82
 Imbal Hasil atas Ekuitas                                                          10,25                      15,27

 Rasio Keuangan (x)
 Jumlah Liabilitas atas Ekuitas                                                      3,89                       4,24
 Jumlah Liabilitas atas Jumlah Aset                                                  0,80                       0,81
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                  0,11                       0,07
 Interest Coverage Ratio (ICR)                                                       1,62                       1,80
 Non Performing Financing (NPF) – net                                                1,73                       2,36
 Non Performing Financing (NPF) - gross                                              1,61                       2,13


RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT

                                          Rasio keuangan Perseroan yang          Pemenuhan Perseroan
                                                  dipersyaratkan                 per 31 Desember 2025
 Debt to Equity Ratio                              Maksimal 10x                          3,36 x
 Gearing Ratio                                     Maksimal 10x                          3,12 x


Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
tersebut.

Penjelasan mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat lebih lanjut pada Bab V dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting”.




                                                             8
Page 10
             KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan
Perseroan untuk periode dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025.

            KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
                    KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN


1. PENGURUS DAN PENGAWASAN

Pada tanggal Informasi Tambahan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang
menjabat saat ini adalah sebagai berikut:

Pada tanggal Informasi Tambahan ini, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan. Adapun Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:

 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama / Komisaris Independen                 :       Dradjad Hari Wibowo
 Komisaris Independen                                   :       Veronica Colondam
 Komisaris Independen                                   :       Nurhaida
 Komisaris                                              :       Ardhya Pratiwi Setiowati
 Komisaris                                              :       Iwan Taufiq Purwanto
 Komisaris                                              :       Anas Puji Istanto

 Direksi
 Direktur Utama                                             :   Arief Mulyadi
 Direktur Bisnis                                            :   Kindaris
 Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko                     :   Sahat Pangabahan Pangaribuan
 Direktur Operasional                                       :   Sunar Basuki
 Direktur Human Capital dan Kepatuhan                       :   Henry Yunus Kamang Pangemanan
 Direktur Digital dan Teknologi Informasi                   :   Yusron Avivi

Penjelasan mengenai keterangan tentang Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VIII dalam
Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta
Kecenderungan Dan Prospek Usaha”.

B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

Perseroan menyediakan jasa pembiayaan secara langsung melalui ULaMM dan Mekaar dan secara tidak
langsung melalui Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S), dan Koperasi (KPS/USP).

ULaMM

ULaMM adalah jasa pembiayaan yang berfokus ke industri UMKMK yang awalnya didirikan sebagai pilot
project pada pertengahan tahun 2008. ULaMM memberikan pinjaman berkisar dari Rp20 juta sampai



                                                9
Page 11
dengan Rp200 juta dalam skema konvensional maupun skema syariah dengan menggunakan jaminan
berupa aset bergerak atau aset tetap seperti kendaraan, gedung, rumah dan tanah.

Selain memberikan jasa pembiayaan, ULaMM juga memberikan dukungan teknis bagi peminjam melalui
divisi tersendiri yang memberikan jasa pengembangan kapasitas usaha. Jumlah pembiayaan Perseroan
melalui ULaMM secara stabil meningkat sejak pertama dibentuk pada tahun 2008. Dana yang tersalurkan
melalui ULaMM telah meningkat pesat, berawal dari sekitar Rp10 miliar, hingga kini lebih dari Rp42,20
triliun. Produk ULaMM telah menjadi kontributor utama dari meningkatnya kinerja Perseroan dalam
beberapa tahun terakhir.

Jumlah persentase pinjaman untuk ULaMM yang termasuk dalam kolektibilitas 1 pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024 adalah masing-masing sebesar 85,51% & 71,24%, serta tingkat NPL pembiayaan
ULaMM adalah masing-masing sebesar 4,54% & 13,61%.

Mekaar

Mekaar adalah jasa pembiayaan berfokus ke kelompok wanita produktif yang tidak memiliki modal untuk
membuka atau mengembangkan usaha, yang didirikan sebagai pilot project pada akhir tahun 2015. Mekaar
memberikan pinjaman yang besarnya berkisar antara Rp2 juta sampai dengan Rp15 juta dalam skema
konvensional atau dengan skema syariah dengan jangka waktu pinjaman maksimal 24 (dua puluh empat)
bulan. Pembiayaan Mekaar tidak menuntut agunan fisik, melainkan bersifat tanggung-renteng kelompok,
yaitu dengan syarat kedisiplinan mengikuti proses persiapan dan pertemuan kelompok. Pertemuan
kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu maupun dua minggu dan pertemuan tersebut sekaligus
merupakan tempat pembayaran angsuran mingguan.

Sejak pertama dibentuk pada tahun 2015, Perseroan melakukan penyaluran pembiayaan Mekaar dari yang
sebesar Rp1,7 miliar pada tahun pertama didirikan hingga saat ini pada 31 Desember 2025 telah berhasil
melakukan penyaluran pembiayaan dengan total Rp373 triliun, serta nilai NPL Mekaar yang sampai dengan
31 Desember 2025 yang terus terjaga di kisaran 1,46% (satu koma empat puluh enam persen).

Untuk merespons pasar syariah, sejak akhir tahun 2018, mulai dibentuk pembiayaan Mekaar Syariah
melalui konversi di beberapa cabang yang terletak di Aceh, Padang, dan Nusa Tenggara Barat. Per 31
Desember 2025, Mekaar Syariah telah memiliki 9.649.638 nasabah.

Proses pembiayaan dimulai dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Account Officer (“AO”)
kepada calon nasabah. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai produk
Mekaar, tata cara pembiayaan, serta tanggung jawab yang akan diemban oleh nasabah. Selanjutnya
dilakukan Uji Kelayakan sebagai bagian dari proses Customer Due Diligence (“CDD”), di mana AO menilai
kelayakan usaha dan kondisi calon nasabah. Setelah itu, dilakukan verifikasi oleh Senior Account Officer
(SAO) atau Kepala Unit Mekaar (KUM) sebagai bentuk Enhanced Due Diligence (“EDD”) untuk memastikan
keakuratan dan kelengkapan data calon nasabah. Apabila hasil verifikasi memenuhi ketentuan, maka
proses dilanjutkan ke tahap persiapan pembiayaan, yang mencakup penyampaian informasi rinci
mengenai hak dan kewajiban nasabah serta persetujuan pembiayaan oleh pejabat yang berwenang.
Setelah disetujui, dana pembiayaan kemudian disalurkan melalui proses pencairan pembiayaan, baik
secara tunai maupun non-tunai sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah pencairan, nasabah wajib
mengikuti Pertemuan Kelompok Mingguan (“PKM”) sebagai wadah pembinaan, monitoring, dan transaksi
angsuran secara rutin. Untuk memastikan pelaksanaan seluruh proses sesuai ketentuan, dilakukan
Surprise Visit oleh pejabat terkait secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Jasa Manajemen dan Kemitraan

Jasa Manajemen dan Kemitraan merupakan layanan Perseroan yang berfokus pada aktivitas
pemberdayaan Kepada masyarakat khususnya pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil. Layanan ini
diberikan melalui aktifitas edukasi, pelatihan, jasa konsultasi, jasa pendampingan, serta jasa-jasa lainnya
yang berorientasi pada peningkatan taraf hidup penerima manfaat (masyarakat). Untuk memperluas
dampak dan manfaat bagi penerima. Perseroan dapat bermitra dengan Pemerintah, BUMN, Multi National


                                                   10
Page 12
Company, Lembaga Nirlaba dan Lembaga Donor. Aktivitas tersebut menghasilkan benefit (manfaat) yang
sejalan dengan visi serta misi Perseroan dan kepentingan mitra kerja sebagai stakeholder utama.

Keberhasilan perusahaan dalam menjalankan Jasa Manajemen dan Kemitraan ini berkontribusi bagi
pertumbuhan perusahaan. Perseroan telah menyelenggarakan berbagai Program Pemberdayaan
Masyarakat yang bermitra dengan berbagai mitra kerja seperti Unilever, PT ANTAM Tbk, Water.org, Bank
Permata Syariah, PT Bumi Suksesindo, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT
Mitra Energi Persada Tbk, Dewan Asuransi Indonesia, PT Unilever Indonesia tbk dan Lainnya.

Program Pendampingan Kapasitas Usaha

Perseroan melaksanakan program Pengembangan Kapasitas Usaha (“PKU”) melalui pembinaan dan
pendampingan nasabah maupun calon nasabah. Tujuan pendampingan yang dilakukan PKU ialah untuk
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasabah, meningkatkan literasi digital dan sosial nasabah,
meningkatkan karakter/mental nasabah dan menjadikan nasabah naik kelas.
Berikut beberapa program pemberdayaan yang dilakukan Perseroan melalui PKU:
1. PKM Bermakna: PKM Bermakna adalah program edukasi dengan tema yang menarik pada kegiatan
     Pertemuan Kelompok Mekaar (PKM)
2. Pelatihan regular Membina dan Memberdaya (Mba Maya) yang diselenggarakan untuk meningkatkan
     kompetensi nasabah
3. Program klasterisasi yang dibentuk berdasarkan sector usaha unggul di masing-masing wilayah
     dengan sejumlah kelompok anggota
4. Kampung Madani: Konsep kampong binaan Perseroan berbasis lokasi/ wilayah/ daerah yang
     dihidupkan dengan berbagai aktivitas pemberdayaan di dalamnya
5. Webinar: Program pemberdayaan yang mengundang narasumber terpercaya dengan tema yang
     membahas isu-isu relevan terkait nasabah
6. PKU Akbar: Program pemberdayaan yang mengundang peserta secara massal dengan beragam
     kegiatan yang menarik edukatif
7. Pameran: Pameran yang diselenggarakan baik secara internal maupun kerjasama eksternal dengan
     memperkenalkan produk-produk nasabah
8. Pembelajaran Mandiri: Program pembelajaran secara digital yang dapat diakses nasabah untuk
     belajar secara mandiri dimanapun dan kapanpun
9. Studi Banding: Program apresiasi bagi nasabah-nasabah berprestasi. Kegiatan berupa belajar dan
     mengunjungi lokasi usaha yang dapat menjadi inspirasi usaha
10. Reward Nasabah: Program apresiasi reward ibadah atau studi banding bagi nasabah-nasabah
     berprestasi, rajin hadir perkumpulan dan membayar angsuran tepat waktu.

Penjelasan mengenai kegiatan usaha serta kecenderungan dan prospek usaha dapat dilihat lebih lanjut
pada Bab VIII dalam Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha
Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha”.

                                          PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
 BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
 BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
 PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
 PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN
 SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE YANG DIBELI MELALUI
 PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
 BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI.

     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
                MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE


                                                11
Page 13
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang namanya tercantum dibawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange kepada Masyarakat dengan
kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis
maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange dan/atau Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah sebagai berikut:


                                                                    Porsi Penjaminan (Rp Juta)
                                                     Seri A          Seri B        Seri C
  No.                  Keterangan                      370
                                                                     2 Tahun       3 Tahun       Total        %
                                                  Hari Kalender
                                                      5,15%           5,70%         6,00%
   1.     PT Bahana Sekuritas                              90.000            -         30.000      120.000    11,8
   2.     PT BRI Danareksa Sekuritas                      118.000       25.000         43.010      186.010    18,4
   3.     PT Indo Premier Sekuritas                       296.455            5         76.000      372.460    36,7
   4.     PT Mandiri Sekuritas                            120.000            -         30.005      150.005    14,8
   5.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk              85.050            -       100.050       185.100    18,3
 Jumlah                                                   709.505       25.005       279.065     1.013.575   100,0


Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah
sebagai berikut:

                                                                    Porsi Penjaminan (Rp juta)
                                                   Seri A            Seri B        Seri C
 No.                  Keterangan                     370
                                                                    2 Tahun        3 Tahun       Total        %
                                                Hari Kalender
                                                    5,15%           5,70%           6,00%
   1.     PT Bahana Sekuritas                           40.100              -         20.000      60.100       8,3
   2.     PT BRI Danareksa Sekuritas                   140.000         25.000         25.000     190.000      26,3
   3.     PT Indo Premier Sekuritas                    155.005              -         20.020     175.025      24,3
   4.     PT Mandiri Sekuritas                         115.500            500          5.080     121.080      16,8
   5.     PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk           90.000            200         85.020     175.220      24,3
 Jumlah                                                540.605         25.700        155.120     721.425     100,0


Penjelasan mengenai penjaminan emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dapat dilihat
lebih lanjut pada Bab X dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
Sosial Orange Dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange”.



  TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
               MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang ditawarkan
oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian



                                                       12
Page 14
Pendaftaran di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange tersebut di KSEI, maka atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial Orange dalam bentuk sertifikat kecuali Setifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
     Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan untuk didaftarkan
     atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
     Mudharabah Berwawasan Sosial Orange. Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
     Mudharabah Berwawasan Sosial Orange akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
     Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial Orange hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek
     selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Berwawasan Sosial
     Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dalam Rekening Efek di KSEI.
     Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi Berwawasan Sosial
     Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang tercatat dalam Rekening Efek;
b.   Pengalihan kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
     Sosial Orange dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
     akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c.   Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
     yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil,
     memberikan suara dalam RUPSu, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Berwawasan
     Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange;
d.   Pendapatan Bagi Hasil dan pembayaran kembali Dana Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
     atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
     Mudharabah Berwawasan Sosial Orange melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
     Pendapatan Bagi Hasil maupun pembayaran kembali Dana Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang ditetapkan Perseroan masing-masing dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial Orange, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah
     Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
     yang memiliki Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
     Orange pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil;
e.   Hak untuk menghadiri RUPO dan RUPSu dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
     Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dengan memperhatikan KTUR asli yang
     diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk Mudharabah
     Berwawasan Sosial Orange yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi Berwawasan Sosial Orange
     dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
     sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO dan RUPSu (H-3) sampai dengan
     tanggal berakhirnya RUPO dan RUPSu yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
     Amanat;
f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
     Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
     atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

1.   PEMESAN YANG BERHAK




                                                 13
Page 15
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7

2.   PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
     MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak untuk keperluan ini yang
dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sebagaimana tercantum pada Bab XII dalam Informasi
Tambahan ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail.
Setelah FPPO dan/atau FPPSu diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO
dan/atau FPPSu tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan
FPPO dan/atau FPPSu. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.

Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan/atau FPPSu dan wajib diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran
dasar bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran
sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO
dan/atau FPPSu wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah
dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange apabila pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan dalam FPPO dan/atau FPPSu.

3.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

4.   MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 15 April 2026 dan ditutup pada tanggal 16 April 2026
mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB setiap Hari Kerja.

5.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
     DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dengan mengajukan
FPPO dan/atau FPPSu selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para
Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange,


                                                14
Page 16
sebagaimana dimuat pada Bab XIII dalam Informasi Tambahan, pada tempat di mana pemesanan
memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO dan/atau FPPSu.

6.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN
     SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

Para Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharbah akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSu yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

7.   PENJATAHAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
     BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dipesan melebihi
jumlah Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sesuai dengan
porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah 17 April 2026.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange untuk
Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu)
formulir pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange wajib menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.

Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan
oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

8.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN
     SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE




                                                 15
Page 17
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange selambat-lambatnya pada tanggal 20 April 2026 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah
ini:

Obligasi Berwawasan Sosial Orange Orange

                                                            Bank Rakyat Indonesia
                                                        Cabang Bursa Efek Indonesia
         PT Bahana Sekuritas
                                                      No. Rekening : 020601011691303
                                                          A/n : PT Bahana Sekuritas
                                                                   Bank BRI
                                                    Cabang Cabang Bursa Efek Jakarta
     PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                    No. Rekening : 0671.01.000692.30.1
                                                      A/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                                 Bank Permata
                                                          Cabang Sudirman Jakarta
      PT Indo Premier Sekuritas
                                                         No. Rekening : 0701528328
                                                       A/n : PT Indo Premier Sekuritas
                                                                 Bank Mandiri
                                                          Cabang Jakarta Sudirman
         PT Mandiri Sekuritas
                                                       No. Rekening : 1020005566028
                                                          A/n : PT Mandiri Sekuritas
                                                            Bank Rakyat Indonesia
  PT Trimegah Sekuritas Indonesia                       Cabang Bursa Efek Indonesia
               Tbk                                  No. Rekening : 0671.01.000645.30.4
                                                 A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange

                                                          Bank CIMB Niaga Syariah
                                                         Cabang Graha CIMB Niaga
         PT Bahana Sekuritas
                                                        No. Rekening : 860002080100
                                                          A/n : PT Bahana Sekuritas
                                                                Bank Muamalat
                                                              Cabang Sudirman
     PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                         No. Rekening : 3010070250
                                                      A/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
                                                            Bank Maybank Syariah
                                                             Cabang Summitmas
      PT Indo Premier Sekuritas
                                                         No. Rekening : 2739000111
                                                       A/n : PT Indo Premier Sekuritas
                                                            Bank Permata Syariah
                                                    Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
         PT Mandiri Sekuritas
                                                        No. Rekening : 00971134003
                                                          A/n : PT Mandiri Sekuritas
                                                            Bank Syariah Indonesia
  PT Trimegah Sekuritas Indonesia                             Cabang The Tower
               Tbk                                      No. Rekening : 777.777.6007
                                                 A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk



                                                16
Page 18
Semua biaya atau provisi bank atau biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya pada
tanggal 21 April 2026 kepada rekening Perseroan sebagai berikut:

                                                      Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
       Obligasi Berwawasan Sosial Orange
                                                                     Orange
               Bank Rakyat Indonesia                          Bank Syariah Indonesia
            Cabang: Jakarta Sudirman 1                        Cabang: Wisma BNI 46
          No. Rekening: 037601002447300                      No. Rekening: 7348168187
     Atas Nama: PT Permodalan Nasional Madani        Atas Nama: PT Permodalan Nasional Madani

9.   DISTRIBUSI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
     BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 21 April 2026. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat
Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan KSEI. Selanjutnya,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dari Rekening
Obligasi Berwawasan Sosial Orange Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Rekening Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Rekening Efek Penjamin Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sesuai dengan pembayaran
yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang bersangkutan.

10. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan



                                                17
Page 19
Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Penjamin
Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sesudah pengumuman Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange batal demi hukum karena tidak dipenuhinya
persyaratan pencatatan.

Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat
diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dimana
pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO dan/atau FPPSu. Dalam hal pencatatan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange di Bursa Efek tidak dapat
dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatan
tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange batal demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, sehingga terjadi
keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kompensasi kerugian
kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange sebesar maksimal ekuivalen dengan 1% (satu persen) diatas Pendapatan Bagi Hasil dari masing-
masing seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dari
jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan Penawaran Umum Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, maka Penjamin Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Perseroan tidak
diwajibkan membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.

     PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
 PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
                      BERWAWASAN SOSIAL ORANGE




                                                  18
Page 20
Informasi Tambahan dan FPPO dan/atau FPPSu dapat diperoleh mulai tanggal 15 April 2026 sampai
dengan 16 April 2026 pada pukul 09.00 – 16.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan/atau melalui
e-mail sebagai berikut:

    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
                                  ORANGE DAN
                SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE

              PT Bahana Sekuritas                            PT BRI Danareksa Sekuritas

          Graha CIMB Niaga, Lantai. 19                            Gedung BRI II, Lantai 23
            Jl. Jend. Sudirman No.58,                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
                   Jakarta 12190                                       Jakarta 10210
              Tel. (+62 21) 250 5081                             Telp. (+62 21) 5091 4100
             Faks. (+62 21) 522 5869                              Faks. (+62 21) 3501 817
          E-mail: bs_ibcm@bahana.co.id               Email: ib-group1@ bridanareksasekuritas.co.id
        groupbsfixedincome@bahana.co.id              debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
             www.bahanasekuritas.id                         www.bridanareksasekuritas.co.id

            PT Indo Premier Sekuritas                           PT Mandiri Sekuritas

          Pacific Century Place, Lantai 16                Menara Mandiri I, Lantai 24 dan 25
           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55,
                    Jakarta 12190                                    Jakarta 12190
              Telp. (+62 21) 5088 7168                          Telp. (+62 21) 526 3445
              Faks. (+62 21) 5088 7167                          Faks. (+62 21) 527 5701
           Email: fixed.income@ipc.co.id                   Email: divisi-fi@mandirisek.co.id;
                www.indopremier.com                           www.mandirisekuritas.co.id

                               PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

                                 Gedung Artha Graha, Lantai 18 & 19
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
                                             Jakarta 12190
                                       Telp. (+62 21) 2924 9088
                                       Faks. (+62 21) 2924 9150
                                        Email: fit@trimegah.com



    SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH
   LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI
                       DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                19

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published2 Apr 2026
Pages20
Characters88,321
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT PERMODALAN NASIONAL MADANI p.1 ×6
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×10
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.1 ×21
linked org Bank KB Indonesia Tbk p.1 ×2
linked person Dradjad Hari Wibowo p.10
linked org Bank Permata p.12 ×3
linked org PT Hutama Karya (Persero) p.12
linked org Mitra Energi Persada Tbk p.12 ×2
linked org PT Unilever Indonesia p.12
linked org Bank Mandiri p.17
linked org Bank CIMB Niaga p.17
linked org Bank Syariah Indonesia p.17 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible person Arief Mulyadi p.10
possible org ANTAM Tbk p.12 ×2
possible org Adhi Karya (Persero) Tbk p.12 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia p.17 ×3
unresolved org PT PERMODALAN NASIONAL MADANI Kegiatan Usaha Utama p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT BURSA EFEK INDONE SIA p.1
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.1 ×4
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×4
unresolved org Purwanto Susanti p.7
unresolved org Young Global Limited p.7
unresolved person Adapun · Komisaris p.10
unresolved org Bank Perkreditan Rakyat p.10
unresolved org Bank Permata Syariah p.12
unresolved org PT Bumi Suksesindo p.12
unresolved org Bapepam p.16 ×2
unresolved org PT Bahana Sekuritas Bank BRI Cabang Cabang Bursa p.17
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas No. Rekening p.17 ×2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Permata Cabang Sudirman p.17
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas No. Rekening p.17 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Bank Mandiri Cabang p.17
unresolved org PT Mandiri Sekuritas No. Rekening p.17 ×2
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Bank Rakyat Indonesia p.17
unresolved org Cabang Bursa Efek Indonesia Tbk p.17
unresolved org Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Graha CIMB Niaga p.17
unresolved org PT Bahana Sekuritas No. Rekening p.17
unresolved org PT Bahana Sekuritas Bank Muamalat Cabang Sudirman p.17
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Maybank Syariah Cabang p.17
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Syariah Cabang p.17
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Bank Syariah Indonesia p.17
unresolved org Cabang The Tower Tbk p.17
unresolved org Bank Syariah Indonesia Cabang p.18
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Graha CIMB Niaga p.20
unresolved org PT Mandiri Sekuritas Pacific Century Place p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result