Back to announcement
20260402_PNMP_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32057366_lamp2.pdf
Other Text extracted PNMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP
PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS WEB PERSEROAN DAN SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA PADA TANGGAL
11 MARET 2026. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT PADA INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I DAN PENAWARAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I.
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Pembiayaan dan Jasa Manajemen
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat:
Menara PNM
Jl. Kuningan Mulia, Karet, Setiabudi, Jakarta 12920
Telepon: (021) 251 1404; Faks.: (021) 251 1405; e-mail:sekper@pnm.co.id
Web: www.pnm.co.id
Jaringan Pemasaran dan Pelayanan:
Per 31 Desember 2025, Perseroan memiliki 58 Kantor Cabang PNM dan 620 Unit/Outlet UlaMM serta 3.977 Unit PNM Mekaar
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR SEBESAR RP6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I”)
dan
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR SEBESAR RP10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM TAHAP III TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SEBESAR RP1.013.575.000.000 (SATU TRILIUN TIGA BELAS MILIAR LIMA RATUS TUJUH PULUH LIMA JUTA RUPIAH
(“OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE”)
Obligasi Berwawasan Sosial Orange ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti kepemilikan Efek untuk
kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange, dan terdiri atas 3 (tiga) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri A sebesar Rp709.505.000.000 (tujuh ratus sembilan miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,15% (lima koma satu lima
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalendar sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri B sebesar Rp25.005.000.000 (dua puluh lima miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol persen) per tahun.
Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 2 (dua) Tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri C sebesar Rp279.065.000.000 (dua ratus tujuh puluh sembilan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam
koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap triwulan, di mana Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange pertama akan dibayarkan pada tanggal 21 Juli 2026, sedangkan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange
terakhir sekaligus pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial Orange akan dibayarkan pada tanggal 1 Mei 2027 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri A, tanggal 21 April 2028 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri B, dan
tanggal 21 April 2029 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri C. Pelunasan masing-masing seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
dan
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I PNM TAHAP IV TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SEBESAR RP721.425.000.000 (TUJUH RATUS DUA PULUH SATU MILIAR EMPAT RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
(“SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE”)
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti
kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dan terdiri atas 3 (tiga) seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang dikehendaki, yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp540.605.000.000 (lima ratus empat puluh miliar enam ratus lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 23,97% (dua puluh tiga
koma sembilan tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 5,15% (lima koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp25.700.000.000 (dua puluh lima miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 26,53% (dua puluh enam koma lima tiga
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 5,70% (lima koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah 2 (dua) Tahun sejak
Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp155.120.000.000 (seratus lima puluh lima miliar seratus dua puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 27,93% (dua puluh tujuh
koma sembilan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah
3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap triwulan, di mana pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Juli
2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange masing-masing adalah pada
tanggal 1 Mei 2027 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A, tanggal 21 April 2028 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B, dan tanggal 21 April 2029 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange Seri C.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH INI
SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN
SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, DENGAN MEMPERHATIKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM
BERKELANJUTAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DITUJUKAN SEBAGAI
PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU DANA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN
KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI (BUY
BACK) OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHRABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE.
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN. KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG DIBERIKAN, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA
SEHINGGA MENYEBABKAN TIDAK TERTAGIHNYA PIUTANG PEMBIAYAAN KEPADA KONSUMEN DAPAT MENURUNKAN PENDAPATAN DAN KINERJA PERSEROAN.
INVESTOR PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE MEMILIKI RISIKO ATAS TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN DANA SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I
DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE BERKELANJUTAN I DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) DENGAN PERINGKAT:
idAAA (Triple A ) idAAA(sy) (Triple A Syariah)
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UMUM
OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONE SIA (”BEI”)
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
terhadap Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Perseroan
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
PT Bahana Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
(terafiliasi) (terafiliasi) (terafiliasi)
WALI AMANAT OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
PT Bank KB Indonesia Tbk
Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan Atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 15 – 16 April 2026
Tanggal Penjatahan : 17 April 2026
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 21 April 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 21 April 2026
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 22 April 2026
PENAWARAN UMUM
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
Nama Obligasi Berwawasan Sosial Orange
Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026.
Jenis Obligasi Berwawasan Sosial Orange
Obligasi Berwawasan Sosial Orange diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas nama KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Berwawasan Sosial Orange di KSEI sebagai bukti utang
untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange melalui Pemegang Rekening. Bukti
kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial Orange bagi Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Obligasi Berwawasan Sosial Orange ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi.
Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange, Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi Berwawasan
Sosial Orange
Seluruh nilai Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar
Rp1.013.575.000.000 (satu triliun tiga belas miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah), dengan
ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri A sebesar Rp709.505.000.000
(tujuh ratus sembilan miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 5,15% (lima koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
Berwawasan Sosial Orange adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalendar sejak
Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri B sebesar Rp25.005.000.000
(dua puluh lima miliar lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,70% (lima
koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Berwawasan Sosial Orange
adalah 2 (dua) Tahun sejak Tanggal Emisi; dan
1
Page 3
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri C sebesar Rp279.065.000.000
(dua ratus tujuh puluh sembilan miliar enam puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi.
Jumlah Pokok masing-masing Seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange dapat berkurang sehubungan
dengan pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan masing-masing seri Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamantan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange mengenai Syarat-Syarat Obligasi Berwawasan Sosial Orange.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan
Sosial Orange adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi Berwawasan Sosial
Orange yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
Orange pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Berwawasan Sosial Orange.
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi
sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange. Dalam
hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange jatuh pada hari yang bukan Hari
Bursa, maka Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa
dikenakan Denda.
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dari masing-masing Seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah
sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B Seri C
1 21 Juli 2026 21 Juli 2026 21 Juli 2026
2 21 Oktober 2026 21 Oktober 2026 21 Oktober 2026
3 21 Januari 2027 21 Januari 2027 21 Januari 2027
4 1 Mei 2027 21 April 2027 21 April 2027
5 21 Juli 2027 21 Juli 2027
6 21 Oktober 2027 21 Oktober 2027
7 21 Januari 2028 21 Januari 2028
8 21 April 2028 21 April 2028
9 21 Juli 2028
10 21 Oktober 2028
11 21 Januari 2029
12 21 April 2029
Perhitungan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange
Tingkat Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
Nama Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
2
Page 4
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026.
Jenis Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini akan diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan oleh Perseroan untuk didaftarkan atas
nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange di KSEI
sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengikat mempunyai kewajiban pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange melalui Pemegang Rekening dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang Pasar Modal. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange bagi Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah
Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan diadministrasikan oleh KSEI
berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange dan Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
nilai Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, Pendapatan Bagi Hasil dan Jatuh
Tempo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang akan dikeluarkan berjumlah
sebesar sebesar Rp721.425.000.000 (tujuh ratus dua puluh satu miliar empat ratus dua puluh lima juta
Rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A yang ditawarkan
adalah sebesar Rp540.605.000.000 (lima ratus empat puluh miliar enam ratus lima juta
Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 23,97% (dua puluh tiga
koma sembilan tujuh persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi
hasil sebesar 5,15% (lima koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender sejak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B yang ditawarkan
adalah sebesar Rp25.700.000.000 (dua puluh lima miliar tujuh ratus juta Rupiah) dengan
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 26,53% (dua puluh enam koma lima tiga
persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 5,70%
(lima koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange adalah 2 (dua) Tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri C yang ditawarkan
adalah sebesar Rp155.120.000.000 (seratus lima puluh lima miliar seratus dua puluh
juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
3
Page 5
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, dimana besarnya nisbah adalah 27,93% (dua
puluh tujuh koma sembilan tiga persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
indikasi bagi hasil sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal
Emisi.
Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dapat berkurang sehubungan dengan
pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan/atau pelaksanaan
Pembelian Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sebagai pembayaran kembali
Dana Sukuk Mudhrabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudhrabah dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamantan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange mengenai Syarat-Syarat Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pada Tanggal Pembayaran Kembali Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.
Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal
pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil. Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi
Hasil jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Bursa
sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan.
Tanggal Pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil dan Tanggal Pembayaran Kembali Dana
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah sebagai berikut:
Bunga ke- Seri A Seri B Seri C
1 21 Juli 2026 21 Juli 2026 21 Juli 2026
2 21 Oktober 2026 21 Oktober 2026 21 Oktober 2026
3 21 Januari 2027 21 Januari 2027 21 Januari 2027
4 1 Mei 2027 21 April 2027 21 April 2027
5 21 Juli 2027 21 Juli 2027
6 21 Oktober 2027 21 Oktober 2027
7 21 Januari 2028 21 Januari 2028
8 21 April 2028 21 April 2028
9 21 Juli 2028
10 21 Oktober 2028
11 21 Januari 2029
12 21 April 2029
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan memenuhi ketentuan dalam
POJK No.36/2014, sebagai berikut:
i. Penawaran Umum Berkelanjutan akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan
pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Penawaran Umum Berkelanjutan
Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
4
Page 6
Orange Berkelanjutan I terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua
sejak Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif yang telah didapat pada tanggal 26 Juni 2025.
ii. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
Pernyataan Pendaftaran kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat
Utang dan/atau Sukuk.
iii. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan
penyampaian informasi tambahan dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di mana hal ini
telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan Perseroan Nomor S-201/PNM-
DIR.KDR/TRP/III/26 tanggal 11 Maret 2026 yang menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami
Gagal Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan penyampaian informasi tambahan dalam
rangka penawaran umum berkelanjutan. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu
memenuhi kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari
0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
iv. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan
4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan
hasil pemeringkatan (id)AAAsy (Triple A) dari Pefindo.
Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) dan
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada)
akan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan mempunyai liabilitas sebesar Rp45.348.111 juta.
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebesar Rp10.897.350 juta yang terdiri dari Utang Bank, Utang Sukuk dan MTN, Utang Obligasi dan Utang
Kepada Pemerintah dan Lembaga Kredit Luar Negeri.
Utang Perseroan yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Informasi Tambahan diterbitkan
akan dibayarkan dengan dana yang diperoleh dari kas dan setara kas Perseroan dan arus kas dari kegiatan
operasional.
Penjelasan mengenai pernyataan utang dapat dilihat lebih lanjut pada Bab IV dalam Informasi Tambahan
dengan judul “Pernyataan Utang.”
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan
dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal tersebut, beserta laporan auditor independen, yang tidak tercantum dalam
Informasi Tambahan. Calon investor juga harus membaca Bab dalam Informasi Tambahan dengan judul
“Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.”
5
Page 7
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan
dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, yang disusun dan
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024 untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam
Informasi Tambahan ini, telah diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja (firma anggota Ernst & Young
Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
PubIik Indonesia (“IAPI”) dengan opini tanpa modifikasian dan paragraf hal lain mengenai tujuan
penerbitan laporan auditor independen, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00426/2.1505/AU.1/09/1865-1/1/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Rindra
Sulindro (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1865).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024*
ASET
Kas dan setara kas 2.725.071 3.718.176
Portfolio efek diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 1.731.901 1.021.745
Pinjaman yang diberikan - bersih
(Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31
44.741.624 43.591.421
Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp3.742.881 dan
Rp4.893.999)
Pembiayaan modal - bersih
(Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31
1.694.388 1.438.824
Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp105.990 dan
Rp101.923)
Piutang jasa manajemen - bersih
(Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31 8.975 20.131
Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp7.419 dan Rp7.333)
Pendapatan masih akan diterima 239.942 154.573
Piutang kegiatan manajer investasi 2.756 5.747
Piutang lain-lain - bersih
(Setelah dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai per 31 15.270 118.248
Desember 2025 dan 2024 masing-masing sebesar Rp56.248 dan Rp47.366)
Pajak dibayar di muka 352.848 175.274
Uang muka dan biaya dibayar di muka 1.118.180 746.649
Aset pajak tangguhan 817.537 978.330
Aset tetap dan aset hak guna - bersih
(Setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan per 31 Desember 2025 dan 3.082.347 2.994.423
2024 masing-masing sebesar Rp1.810.538 dan Rp1.549.868)
Aset takberwujud - bersih
(Setelah dikurangi dengan akumulasi amortisasi per 31 Desember 2025 dan 179.308 161.855
2024 masing-masing sebesar Rp471.402 dan Rp381.982)
Aset lain-lain – bersih 306.161 237.321
TOTAL ASET 57.016.308 55.362.717
LIABILITAS
Utang bank dan Lembaga keuangan 21.158.033 22.928.149
Surat utang jangka menengah dan sukuk 8.054.845 4.442.900
Utang obligasi 2.676.432 4.241.210
6
Page 8
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024*
Pinjaman dari Pemerintah Republik Indonesia dan Lembaga kredit luar negeri 7.286.987 7.404.499
Utang pajak 118.394 66.209
Dana cadangan angsuran 3.456.267 3.324.902
Utang kegiatan manajer investasi 10 3
Utang lain-lain 1.041.911 1.038.593
Beban yang masih harus dibayar 1.364.057 1.244.768
Liabilitas pajak tangguhan 12.909 15.664
Liabilitas imbalan kerja 178.266 98.198
TOTAL LIABILITAS 45.348.111 44.805.095
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk: 15% 15%
Modal saham - Saham biasa dengan nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh)
pada tanggal lembar saham pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
Modal dasar - 9.200.000 lembar saham pada tanggal 31 Desember 2025 dan 3.800.000 3.800.000
2024
Modal ditempatkan dan disetor penuh 3.800.000 lembar saham pada tanggal
31 Desember 2025 dan 2024
Saldo laba:
Telah ditentukan penggunaannya:
-Cadangan umum 760.000 760.000
-Cadangan bertujuan 30.633 30.633
-Belum ditentukan penggunaannya 7.073.028 5.936.221
Keuntungan (kerugian) aktuarial atas program imbalan kerja (21.321) (2.066)
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk: 11.642.340 10.524.788
Kepentingan non-pengendali 25.857 32.834
TOTAL EKUITAS 11.668.197 10.557.622
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 57.016.308 55.362.717
*) Setelah reklasifikasi
LAPORAN LABA RUGI KONSOLIDASIAN
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan bunga dan syariah 15.785.772 15.842.292
Beban bunga dan syariah (2.440.411) (2.470.600)
PENDAPATAN DAN BEBAN BUNGA DAN SYARIAH – BERSIH 13.345.361 13.371.692
Penerimaan kembali aset yang dihapus buku, pendapatan lunas dini, dan denda 882.017 621.500
Pendapatan dari kegiatan manajer investasi 66.046 120.125
Pendapatan dari jasa giro, dividen dan bunga deposito berjangka 52.583 49.706
Keuntungan terealisasi atas penjualan efek 81.050 39.299
Pendapatan dari jasa konsultasi manajemen 55.050 11.546
Beban usaha (13.028.753) (12.557.247)
Laba penjualan aset tetap 56.019 41.426
Laba (rugi) selisih kurs - bersih 54 349
Lain-lain - bersih 9.788 273.252
LABA USAHA 1.519.215 1.971.648
Manfaat (Beban) pajak penghasilan:
Pajak kini (216.687) (320.302)
Pajak tangguhan (163.396) (153.315)
7
Page 9
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Total beban pajak penghasilan (380.083) (473.617)
LABA TAHUN BERJALAN 1.139.132 1.498.031
Penghasilan komprehensif lain:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
(Kerugian) pengukuran kembali atas program imbalan pasca kerja (24.678) (1.176)
Pajak penghasilan terkait 5.431 260
(19.247) (916)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN 1.119.885 1.497.115
Laba per saham (dalam nilai penuh) 298.169 392.105
RASIO KEUANGAN
(dalam persen, kecuali dinyatakan lainnya)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Total Pendapatan (0,15) 11,51
Laba Tahun Berjalan (23,96) (9,19)
Jumlah Aset 2,99 8,44
Jumlah Liabilitas 1,21 6,7
Jumlah Ekuitas 10,52 16,46
Rasio Usaha (%)
Laba Usaha/ Total Pendapatan 8,97 11,63
Total Pendapatan/Total Aset 29,70 30,63
Laba Tahun Berjalan/Total Pendapatan 6,73 8,83
Imbal Hasil atas Aset 2,03 2,82
Imbal Hasil atas Ekuitas 10,25 15,27
Rasio Keuangan (x)
Jumlah Liabilitas atas Ekuitas 3,89 4,24
Jumlah Liabilitas atas Jumlah Aset 0,80 0,81
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 0,11 0,07
Interest Coverage Ratio (ICR) 1,62 1,80
Non Performing Financing (NPF) – net 1,73 2,36
Non Performing Financing (NPF) - gross 1,61 2,13
RASIO YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN KREDIT
Rasio keuangan Perseroan yang Pemenuhan Perseroan
dipersyaratkan per 31 Desember 2025
Debt to Equity Ratio Maksimal 10x 3,36 x
Gearing Ratio Maksimal 10x 3,12 x
Pada tanggal 31 Desember 2025, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan yang dipersyaratkan
tersebut.
Penjelasan mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat lebih lanjut pada Bab V dalam Informasi
Tambahan dengan judul “Ikhtisar Data Keuangan Penting”.
8
Page 10
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan
Perseroan untuk periode dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA
KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. PENGURUS DAN PENGAWASAN
Pada tanggal Informasi Tambahan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang
menjabat saat ini adalah sebagai berikut:
Pada tanggal Informasi Tambahan ini, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan. Adapun Dewan Komisaris dan Direksi yang sedang menjabat saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama / Komisaris Independen : Dradjad Hari Wibowo
Komisaris Independen : Veronica Colondam
Komisaris Independen : Nurhaida
Komisaris : Ardhya Pratiwi Setiowati
Komisaris : Iwan Taufiq Purwanto
Komisaris : Anas Puji Istanto
Direksi
Direktur Utama : Arief Mulyadi
Direktur Bisnis : Kindaris
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Sahat Pangabahan Pangaribuan
Direktur Operasional : Sunar Basuki
Direktur Human Capital dan Kepatuhan : Henry Yunus Kamang Pangemanan
Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Yusron Avivi
Penjelasan mengenai keterangan tentang Perseroan dapat dilihat lebih lanjut pada Bab VIII dalam
Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha Serta
Kecenderungan Dan Prospek Usaha”.
B. KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Perseroan menyediakan jasa pembiayaan secara langsung melalui ULaMM dan Mekaar dan secara tidak
langsung melalui Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S), dan Koperasi (KPS/USP).
ULaMM
ULaMM adalah jasa pembiayaan yang berfokus ke industri UMKMK yang awalnya didirikan sebagai pilot
project pada pertengahan tahun 2008. ULaMM memberikan pinjaman berkisar dari Rp20 juta sampai
9
Page 11
dengan Rp200 juta dalam skema konvensional maupun skema syariah dengan menggunakan jaminan
berupa aset bergerak atau aset tetap seperti kendaraan, gedung, rumah dan tanah.
Selain memberikan jasa pembiayaan, ULaMM juga memberikan dukungan teknis bagi peminjam melalui
divisi tersendiri yang memberikan jasa pengembangan kapasitas usaha. Jumlah pembiayaan Perseroan
melalui ULaMM secara stabil meningkat sejak pertama dibentuk pada tahun 2008. Dana yang tersalurkan
melalui ULaMM telah meningkat pesat, berawal dari sekitar Rp10 miliar, hingga kini lebih dari Rp42,20
triliun. Produk ULaMM telah menjadi kontributor utama dari meningkatnya kinerja Perseroan dalam
beberapa tahun terakhir.
Jumlah persentase pinjaman untuk ULaMM yang termasuk dalam kolektibilitas 1 pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024 adalah masing-masing sebesar 85,51% & 71,24%, serta tingkat NPL pembiayaan
ULaMM adalah masing-masing sebesar 4,54% & 13,61%.
Mekaar
Mekaar adalah jasa pembiayaan berfokus ke kelompok wanita produktif yang tidak memiliki modal untuk
membuka atau mengembangkan usaha, yang didirikan sebagai pilot project pada akhir tahun 2015. Mekaar
memberikan pinjaman yang besarnya berkisar antara Rp2 juta sampai dengan Rp15 juta dalam skema
konvensional atau dengan skema syariah dengan jangka waktu pinjaman maksimal 24 (dua puluh empat)
bulan. Pembiayaan Mekaar tidak menuntut agunan fisik, melainkan bersifat tanggung-renteng kelompok,
yaitu dengan syarat kedisiplinan mengikuti proses persiapan dan pertemuan kelompok. Pertemuan
kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu maupun dua minggu dan pertemuan tersebut sekaligus
merupakan tempat pembayaran angsuran mingguan.
Sejak pertama dibentuk pada tahun 2015, Perseroan melakukan penyaluran pembiayaan Mekaar dari yang
sebesar Rp1,7 miliar pada tahun pertama didirikan hingga saat ini pada 31 Desember 2025 telah berhasil
melakukan penyaluran pembiayaan dengan total Rp373 triliun, serta nilai NPL Mekaar yang sampai dengan
31 Desember 2025 yang terus terjaga di kisaran 1,46% (satu koma empat puluh enam persen).
Untuk merespons pasar syariah, sejak akhir tahun 2018, mulai dibentuk pembiayaan Mekaar Syariah
melalui konversi di beberapa cabang yang terletak di Aceh, Padang, dan Nusa Tenggara Barat. Per 31
Desember 2025, Mekaar Syariah telah memiliki 9.649.638 nasabah.
Proses pembiayaan dimulai dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Account Officer (“AO”)
kepada calon nasabah. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai produk
Mekaar, tata cara pembiayaan, serta tanggung jawab yang akan diemban oleh nasabah. Selanjutnya
dilakukan Uji Kelayakan sebagai bagian dari proses Customer Due Diligence (“CDD”), di mana AO menilai
kelayakan usaha dan kondisi calon nasabah. Setelah itu, dilakukan verifikasi oleh Senior Account Officer
(SAO) atau Kepala Unit Mekaar (KUM) sebagai bentuk Enhanced Due Diligence (“EDD”) untuk memastikan
keakuratan dan kelengkapan data calon nasabah. Apabila hasil verifikasi memenuhi ketentuan, maka
proses dilanjutkan ke tahap persiapan pembiayaan, yang mencakup penyampaian informasi rinci
mengenai hak dan kewajiban nasabah serta persetujuan pembiayaan oleh pejabat yang berwenang.
Setelah disetujui, dana pembiayaan kemudian disalurkan melalui proses pencairan pembiayaan, baik
secara tunai maupun non-tunai sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah pencairan, nasabah wajib
mengikuti Pertemuan Kelompok Mingguan (“PKM”) sebagai wadah pembinaan, monitoring, dan transaksi
angsuran secara rutin. Untuk memastikan pelaksanaan seluruh proses sesuai ketentuan, dilakukan
Surprise Visit oleh pejabat terkait secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Jasa Manajemen dan Kemitraan
Jasa Manajemen dan Kemitraan merupakan layanan Perseroan yang berfokus pada aktivitas
pemberdayaan Kepada masyarakat khususnya pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro dan Kecil. Layanan ini
diberikan melalui aktifitas edukasi, pelatihan, jasa konsultasi, jasa pendampingan, serta jasa-jasa lainnya
yang berorientasi pada peningkatan taraf hidup penerima manfaat (masyarakat). Untuk memperluas
dampak dan manfaat bagi penerima. Perseroan dapat bermitra dengan Pemerintah, BUMN, Multi National
10
Page 12
Company, Lembaga Nirlaba dan Lembaga Donor. Aktivitas tersebut menghasilkan benefit (manfaat) yang
sejalan dengan visi serta misi Perseroan dan kepentingan mitra kerja sebagai stakeholder utama.
Keberhasilan perusahaan dalam menjalankan Jasa Manajemen dan Kemitraan ini berkontribusi bagi
pertumbuhan perusahaan. Perseroan telah menyelenggarakan berbagai Program Pemberdayaan
Masyarakat yang bermitra dengan berbagai mitra kerja seperti Unilever, PT ANTAM Tbk, Water.org, Bank
Permata Syariah, PT Bumi Suksesindo, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT
Mitra Energi Persada Tbk, Dewan Asuransi Indonesia, PT Unilever Indonesia tbk dan Lainnya.
Program Pendampingan Kapasitas Usaha
Perseroan melaksanakan program Pengembangan Kapasitas Usaha (“PKU”) melalui pembinaan dan
pendampingan nasabah maupun calon nasabah. Tujuan pendampingan yang dilakukan PKU ialah untuk
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasabah, meningkatkan literasi digital dan sosial nasabah,
meningkatkan karakter/mental nasabah dan menjadikan nasabah naik kelas.
Berikut beberapa program pemberdayaan yang dilakukan Perseroan melalui PKU:
1. PKM Bermakna: PKM Bermakna adalah program edukasi dengan tema yang menarik pada kegiatan
Pertemuan Kelompok Mekaar (PKM)
2. Pelatihan regular Membina dan Memberdaya (Mba Maya) yang diselenggarakan untuk meningkatkan
kompetensi nasabah
3. Program klasterisasi yang dibentuk berdasarkan sector usaha unggul di masing-masing wilayah
dengan sejumlah kelompok anggota
4. Kampung Madani: Konsep kampong binaan Perseroan berbasis lokasi/ wilayah/ daerah yang
dihidupkan dengan berbagai aktivitas pemberdayaan di dalamnya
5. Webinar: Program pemberdayaan yang mengundang narasumber terpercaya dengan tema yang
membahas isu-isu relevan terkait nasabah
6. PKU Akbar: Program pemberdayaan yang mengundang peserta secara massal dengan beragam
kegiatan yang menarik edukatif
7. Pameran: Pameran yang diselenggarakan baik secara internal maupun kerjasama eksternal dengan
memperkenalkan produk-produk nasabah
8. Pembelajaran Mandiri: Program pembelajaran secara digital yang dapat diakses nasabah untuk
belajar secara mandiri dimanapun dan kapanpun
9. Studi Banding: Program apresiasi bagi nasabah-nasabah berprestasi. Kegiatan berupa belajar dan
mengunjungi lokasi usaha yang dapat menjadi inspirasi usaha
10. Reward Nasabah: Program apresiasi reward ibadah atau studi banding bagi nasabah-nasabah
berprestasi, rajin hadir perkumpulan dan membayar angsuran tepat waktu.
Penjelasan mengenai kegiatan usaha serta kecenderungan dan prospek usaha dapat dilihat lebih lanjut
pada Bab VIII dalam Informasi Tambahan dengan judul “Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha
Serta Kecenderungan Dan Prospek Usaha”.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK
BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT
PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU
PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ORANGE INI.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
11
Page 13
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang namanya tercantum dibawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange kepada Masyarakat dengan
kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis
maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange dan/atau Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp Juta)
Seri A Seri B Seri C
No. Keterangan 370
2 Tahun 3 Tahun Total %
Hari Kalender
5,15% 5,70% 6,00%
1. PT Bahana Sekuritas 90.000 - 30.000 120.000 11,8
2. PT BRI Danareksa Sekuritas 118.000 25.000 43.010 186.010 18,4
3. PT Indo Premier Sekuritas 296.455 5 76.000 372.460 36,7
4. PT Mandiri Sekuritas 120.000 - 30.005 150.005 14,8
5. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 85.050 - 100.050 185.100 18,3
Jumlah 709.505 25.005 279.065 1.013.575 100,0
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange adalah
sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp juta)
Seri A Seri B Seri C
No. Keterangan 370
2 Tahun 3 Tahun Total %
Hari Kalender
5,15% 5,70% 6,00%
1. PT Bahana Sekuritas 40.100 - 20.000 60.100 8,3
2. PT BRI Danareksa Sekuritas 140.000 25.000 25.000 190.000 26,3
3. PT Indo Premier Sekuritas 155.005 - 20.020 175.025 24,3
4. PT Mandiri Sekuritas 115.500 500 5.080 121.080 16,8
5. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 90.000 200 85.020 175.220 24,3
Jumlah 540.605 25.700 155.120 721.425 100,0
Penjelasan mengenai penjaminan emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dapat dilihat
lebih lanjut pada Bab X dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penjaminan Emisi Obligasi Berwawasan
Sosial Orange Dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange”.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang ditawarkan
oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian
12
Page 14
Pendaftaran di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange tersebut di KSEI, maka atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange dalam bentuk sertifikat kecuali Setifikat Jumbo Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang diterbitkan untuk didaftarkan
atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange. Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek
selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dalam Rekening Efek di KSEI.
Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil,
memberikan suara dalam RUPSu, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange;
d. Pendapatan Bagi Hasil dan pembayaran kembali Dana Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
Pendapatan Bagi Hasil maupun pembayaran kembali Dana Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang ditetapkan Perseroan masing-masing dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange. Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah
Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
yang memiliki Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dan RUPSu dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dengan memperhatikan KTUR asli yang
diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan
sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO dan RUPSu (H-3) sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO dan RUPSu yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali
Amanat;
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
1. PEMESAN YANG BERHAK
13
Page 15
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.7
2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK
MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak untuk keperluan ini yang
dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sebagaimana tercantum pada Bab XII dalam Informasi
Tambahan ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail.
Setelah FPPO dan/atau FPPSu diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO
dan/atau FPPSu tersebut wajib disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk
elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan
FPPO dan/atau FPPSu. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan 1 (satu) FPPO dan/atau FPPSu dan wajib diajukan oleh pemesan
yang bersangkutan dengan melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran
dasar bagi badan hukum) serta tanda bukti sebagai nasabah anggota bursa dan melakukan pembayaran
sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing, di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO
dan/atau FPPSu wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri dan/atau domisili hukum yang sah
dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayaran sebesar jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange apabila pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan dalam FPPO dan/atau FPPSu.
3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
4. MASA PENAWARAN UMUM
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 15 April 2026 dan ditutup pada tanggal 16 April 2026
mulai pukul 10.00 – 16.00 WIB setiap Hari Kerja.
5. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
DAN SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dengan mengajukan
FPPO dan/atau FPPSu selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para
Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange,
14
Page 16
sebagaimana dimuat pada Bab XIII dalam Informasi Tambahan, pada tempat di mana pemesanan
memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO dan/atau FPPSu.
6. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
Para Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Mudharbah akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSu yang telah ditandatanganinya dalam
bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
7. PENJATAHAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang dipesan melebihi
jumlah Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sesuai dengan
porsi penjaminannya masing-masing. Tanggal Penjatahan adalah 17 April 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange untuk
Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan
pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan 1 (satu)
formulir pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange wajib menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan
oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
8. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
15
Page 17
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange selambat-lambatnya pada tanggal 20 April 2026 (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah
ini:
Obligasi Berwawasan Sosial Orange Orange
Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Indonesia
PT Bahana Sekuritas
No. Rekening : 020601011691303
A/n : PT Bahana Sekuritas
Bank BRI
Cabang Cabang Bursa Efek Jakarta
PT BRI Danareksa Sekuritas
No. Rekening : 0671.01.000692.30.1
A/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
PT Indo Premier Sekuritas
No. Rekening : 0701528328
A/n : PT Indo Premier Sekuritas
Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
PT Mandiri Sekuritas
No. Rekening : 1020005566028
A/n : PT Mandiri Sekuritas
Bank Rakyat Indonesia
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Cabang Bursa Efek Indonesia
Tbk No. Rekening : 0671.01.000645.30.4
A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
Bank CIMB Niaga Syariah
Cabang Graha CIMB Niaga
PT Bahana Sekuritas
No. Rekening : 860002080100
A/n : PT Bahana Sekuritas
Bank Muamalat
Cabang Sudirman
PT BRI Danareksa Sekuritas
No. Rekening : 3010070250
A/n : PT BRI Danareksa Sekuritas
Bank Maybank Syariah
Cabang Summitmas
PT Indo Premier Sekuritas
No. Rekening : 2739000111
A/n : PT Indo Premier Sekuritas
Bank Permata Syariah
Cabang Arteri Pondok Indah Jakarta
PT Mandiri Sekuritas
No. Rekening : 00971134003
A/n : PT Mandiri Sekuritas
Bank Syariah Indonesia
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Cabang The Tower
Tbk No. Rekening : 777.777.6007
A/n : PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
16
Page 18
Semua biaya atau provisi bank atau biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan
Sosial Orange selanjutnya wajib melakukan pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya pada
tanggal 21 April 2026 kepada rekening Perseroan sebagai berikut:
Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Obligasi Berwawasan Sosial Orange
Orange
Bank Rakyat Indonesia Bank Syariah Indonesia
Cabang: Jakarta Sudirman 1 Cabang: Wisma BNI 46
No. Rekening: 037601002447300 No. Rekening: 7348168187
Atas Nama: PT Permodalan Nasional Madani Atas Nama: PT Permodalan Nasional Madani
9. DISTRIBUSI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ORANGE SECARA ELEKTRONIK
Distribusi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 21 April 2026. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat
Jumbo Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka
pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan KSEI. Selanjutnya,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dari Rekening
Obligasi Berwawasan Sosial Orange Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan
Rekening Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Rekening Efek Penjamin Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange sesuai dengan pembayaran
yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange menurut bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah
dilaksanakannya pendistribusian Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange kepada Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange yang bersangkutan.
10. TATA CARA PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan
17
Page 19
Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange telah diterima oleh masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Penjamin
Emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan atau sesudah pengumuman Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange
dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange batal demi hukum karena tidak dipenuhinya
persyaratan pencatatan.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat
diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dimana
pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO dan/atau FPPSu. Dalam hal pencatatan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange di Bursa Efek tidak dapat
dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatan
tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange batal demi hukum dan pembayaran pesanan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial
Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk
Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, sehingga terjadi
keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kompensasi kerugian
kepada para pemesan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial
Orange sebesar maksimal ekuivalen dengan 1% (satu persen) diatas Pendapatan Bagi Hasil dari masing-
masing seri Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dari
jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah
Berwawasan Sosial Orange sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya
dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan Penawaran Umum Obligasi Berwawasan
Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange, maka Penjamin Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange atau Perseroan tidak
diwajibkan membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN
PEMBELIAN OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL ORANGE DAN SUKUK MUDHARABAH
BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
18
Page 20
Informasi Tambahan dan FPPO dan/atau FPPSu dapat diperoleh mulai tanggal 15 April 2026 sampai
dengan 16 April 2026 pada pukul 09.00 – 16.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan Penjamin Emisi
Obligasi Berwawasan Sosial Orange dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dan/atau melalui
e-mail sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI BERWAWASAN SOSIAL
ORANGE DAN
SUKUK MUDHARABAH BERWAWASAN SOSIAL ORANGE
PT Bahana Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Graha CIMB Niaga, Lantai. 19 Gedung BRI II, Lantai 23
Jl. Jend. Sudirman No.58, Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Jakarta 12190 Jakarta 10210
Tel. (+62 21) 250 5081 Telp. (+62 21) 5091 4100
Faks. (+62 21) 522 5869 Faks. (+62 21) 3501 817
E-mail: bs_ibcm@bahana.co.id Email: ib-group1@ bridanareksasekuritas.co.id
groupbsfixedincome@bahana.co.id debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
www.bahanasekuritas.id www.bridanareksasekuritas.co.id
PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Pacific Century Place, Lantai 16 Menara Mandiri I, Lantai 24 dan 25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55,
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp. (+62 21) 5088 7168 Telp. (+62 21) 526 3445
Faks. (+62 21) 5088 7167 Faks. (+62 21) 527 5701
Email: fixed.income@ipc.co.id Email: divisi-fi@mandirisek.co.id;
www.indopremier.com www.mandirisekuritas.co.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha, Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53
Jakarta 12190
Telp. (+62 21) 2924 9088
Faks. (+62 21) 2924 9150
Email: fit@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH
LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI
DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
19
Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PERMODALAN NASIONAL MADANI Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONE SIA
p.1
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×3
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
Purwanto Susanti
p.7
unresolved
org
Young Global Limited
p.7
unresolved
person
Adapun
· Komisaris
p.10
unresolved
org
Bank Perkreditan Rakyat
p.10
unresolved
org
Bank Permata Syariah
p.12
unresolved
org
PT Bumi Suksesindo
p.12
unresolved
org
Bapepam
p.16 ×2
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas Bank BRI Cabang Cabang Bursa
p.17
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas No. Rekening
p.17 ×2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Permata Cabang Sudirman
p.17
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas No. Rekening
p.17 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Bank Mandiri Cabang
p.17
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas No. Rekening
p.17 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
p.17
unresolved
org
Cabang Bursa Efek Indonesia Tbk
p.17
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Graha CIMB Niaga
p.17
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas No. Rekening
p.17
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas Bank Muamalat Cabang Sudirman
p.17
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Maybank Syariah Cabang
p.17
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata Syariah Cabang
p.17
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Bank Syariah Indonesia
p.17
unresolved
org
Cabang The Tower Tbk
p.17
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia Cabang
p.18
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Graha CIMB Niaga
p.20
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Pacific Century Place
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.