Back to announcement
20260325_BTPS_Pemanggilan RUPS_32055214_lamp10.pdf
RUPS notice Text extracted BTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 876
Page 1
2025 2025
2025
Laporan Tahunan
Laporan Tahunan Annual Report
A n n u a l Report
Annual Report
Laporan Tahunan
KEBERSAMAAN
MEMBAWA BERKAH
Unity that Cultivates Blessings
KEBERSAMAAN MEMBAWA BERKAH
KEBERSAMAAN
Unity that Cultivates Blessings
MEMBAWA BERKAH
Unity that Cultivates Blessings
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Menara SMBC Lantai 12, CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6
Jakarta Selatan 12950
Telepon : +6221 300 26 400
Fax : +6221 252 0356
Website : www.btpnsyariah.com PT Bank BTPN Syariah Tbk
Cover_AR BTPN Syariah.indd 1 25/03/26 03.59
Page 2
SANGGAHAN DAN
BATASAN TANGGUNG JAWAB
DISCLAIMER AND LIMITATION OF LIABILITY
Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran dan/atau informasi
yang disajikan dalam bahasa asing dengan yang disajikan
dalam Bahasa Indonesia, informasi yang digunakan sebagai
acuan adalah informasi dalam Bahasa Indonesia.
Untuk informasi terkini, silakan menghubungi kami di:
Menara SMBC Lantai 12, CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6,
Jakarta Selatan 12950, Indonesia.
Tel. 021-30026400
E-mail: InvestorRelation@btpnsyariah.com.
Kami berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka
dengan setiap pemangku kepentingan. Semua pemangku
kepentingan dipersilakan mengunjungi situs web kami di www.
btpnsyariah.com untuk informasi lebih lanjut tentang BTPN
Syariah. Versi online dari dokumen ini telah tersedia di www.
btpnsyariah.com.
In the case of different interpretations and/or information
presented in foreign language from the ones presented in
Indonesian, the referred information is the one presented in
Indonesian.
For updated information, please contact us at:
Menara SMBC 12th Fl. CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6,
South Jakarta 12950, Indonesia.
Phone 021-30026400
E-mail: InvestorRelation@btpnsyariah.com.
We are committed to openly communicate with each
stakeholder. All stakeholders are welcome to visit our website
at www.btpnsyariah.com for further information on BTPN
Syariah. The online version of this document is available on
www.btpnsyariah.com.
Cover_AR BTPN Syariah.indd 3 25/03/26 04.00
Page 3
Penjelasan Tema
Theme Explanation
KEBERSAMAAN
MEMBAWA
BERKAH
Unity that Cultivates Blessings
Menggambarkan bahwa keberkahan lahir dari kebersamaan
yang dilakukan dengan cara yang tepat. Merefleksikan keyakinan
BTPN Syariah bahwa nilai keberdayaan tumbuh paling kokoh ketika
hadir dalam lingkup kolektif yang saling menopang.
Kebersamaan yang dibangun Bank senantiasa dijalankan dan dijaga
oleh para nasabah sebagai wujud kesadaran bahwa perubahan yang
baik tak mungkin diupayakan seorang diri. Dari pertemuan rutin,
kedisiplinan membayar, hingga praktik saling bantu, seluruh proses
sentra menjadi ruang hidup bagi kebersamaan yang bernilai.
True prosperity is rarely a solitary achievement; it is the fruit of
collective synergy executed with integrity. This reflects BTPN Syariah’s
core conviction that empowerment attains its most resilient form within
a supportive, collective ecosystem.
The spirit of togetherness fostered by the Bank is consistently upheld
by our customers, rooted in the shared realization that no individual
can achieve meaningful progress in isolation. From disciplined group
meetings to mutual credit support, every community sentra serves as
a vital hub where collective action is transformed into tangible value.
PT
PTBank
BankBTPN
BTPNSyariah
SyariahTbk
Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 1
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 1 25/03/26 16.32
Page 4
Nasabah Pendanaan
Funding Customer
Nasabah Pembiayaan
Financing Customer
2 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 2 25/03/26 16.32
Page 5
#bankirpemberdaya
#bankirpemberdaya
Daya
Daya
"
BTPN Syariah meyakini keberkahan tidak lahir dari upaya individu, melainkan dari ikhtiar bersama
yang saling menguatkan. Keberkahan tumbuh berkembang ketika dana dipercayakan, usaha
diberdayakan, nilai-nilai ditegakkan, dan masyarakat turut menjaga. Hasilnya bukan sekadar
keuntungan individu, tetapi kemaslahatan bersama yang membawa berkah.
BTPN Syariah believes that blessings arise not from individual effort alone but from collective
endeavor that strengthens one another. They grow and flourish when entrusted funds are managed
responsibly, enterprises are empowered, values are consistently upheld, and communities actively
safeguard them. The outcome extends beyond individual gain to shared prosperity that delivers
enduring blessings.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 3
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 3 25/03/26 16.32
Page 6
Nasabah Pembiayaan
Financing Customer
"
Melalui pembiayaan dan pendampingan, nasabah
pembiayaan tumbuh berdampingan bersama
komunitas dengan perilaku kunci Berani Berusaha,
Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu yang terpupuk
kuat menjadi berkah bagi semua dan lingkungan.
Through financing and continuous mentorship,
customers grew alongside their communities, guided
by core behaviors of entrepreneurial Courage to do
business, Discipline, Hard work and Solidarity that
foster shared prosperity and create blessings for all
stakeholders and the surrounding environment.
Sejalan dengan model bisnis pemberdayaan kepada In line with its community empowerment business model,
komunitas, BTPN Syariah terus memperkuat perilaku BTPN Syariah continues to strengthen positive customer
unggul nasabah melalui pendampingan, penguatan disiplin behavior through mentoring, strengthening payment
pembayaran, serta penguatan solidaritas kelompok. discipline, and fostering group solidarity. The Bank’s
Komitmen Bank terhadap pemberdayaan segmen ultra commitment to empowering the ultra-micro segment
mikro diwujudkan melalui penyediaan akses pembiayaan is reflected in inclusive access to financing, consistent
yang inklusif, pendampingan usaha yang konsisten, serta business mentoring, and Routine Sentra Meetings (PRS),
kegiatan Pertemuan Rutin Sentra (PRS) yang menjadi which function as platforms for education and strengthening
sarana edukasi dan penguatan perilaku nasabah. customer behavior.
Efektivitas pendekatan ini tercermin dari keberhasilan The effectiveness of this approach is reflected in the
menyalurkan pembiayaan ultra mikro kepada 3,77 successful disbursement of ultra-micro financing to 3.77
juta nasabah aktif dengan total nilai Rp9,2 triliun serta million active customers with a total value of Rp9.2 trillion.
rasio NPF yang tetap terjaga sekaligus memperhatikan The NPF ratio remains under control while maintaining
kualitas portofolio melalui kedisiplinan pembayaran dan portfolio quality through payment discipline and
pengelolaan kelompok yang semakin kuat. strengthened group management.
4 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 4 25/03/26 16.32
Page 7
PROGRAM APRESIASI DAN INSENTIF NASABAH
Customer Appreciation and Incentive Program
Program Umroh Satu Pesawat SERENTAK berSEMANGAT
The One Flight Umrah Program SERENTAK berSEMANGAT
382 156
orang I person ribu I thousand
Nasabah dan karyawan telah diberangkatkan Sentra telah merasakan manfaat dari Program
Selected customers and employees have been granted SERENTAK BerSEMANGAT
Sentra have benefited from the SERENTAK
BerSEMANGAT Program
Program BerSeMi (Bersama Sentra dan Mitra)
BerSeMi (Bersama Sentra dan Mitra) Program
0,9
juta I million
Nasabah menerima manfaat dari Program BerSeMI
Customers have received benefits through the BerSeMi Program
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 5
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 5 25/03/26 16.32
Page 8
Nasabah Pendanaan
Funding Customer
"
Setiap dana yang dititipkan nasabah
pendanaan BTPN Syariah adalah wujud
kepercayaan untuk menebar manfaat bagi
sesama. Dengan mengedepankan prinsip
amanah dan sistem yang teruji, Bank
melangkah selaras dengan kebutuhan umat
untuk tumbuh bersama dalam menghadirkan
kebaikan yang lebih luas.
Every fund entrusted to BTPN Syariah by our
customers reflects their faith in our ability to share
benefits with others. By prioritizing trust and
maintaining a proven system, the Bank aligns itself
with the community’s needs, working together to
achieve greater good and mutual growth.
Berbagai inisiatif Bank dalam menghadirkan solusi The Bank’s various initiatives in delivering inclusive Sharia-
pendanaan syariah yang inklusif, melalui inovasi produk compliant funding solutions, through product innovation
dan optimalisasi teknologi digital, terus memperkuat and the optimization of digital technology, have continued
loyalitas nasabah serta meningkatkan daya saing to strengthen customer loyalty and enhance the Bank’s
Bank dengan capaian Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar competitiveness, as reflected in Third-Party Funds (DPK)
Rp12,21 triliun, yang melampaui target Rencana Bisnis Bank of IDR 12.21 trillion, exceeding the target set in the Bank’s
(RBB). Sepanjang tahun 2025, Bank memperkuat nilai Business Plan (RBB). Throughout 2025, the Bank further
tambah bagi nasabah melalui peluncuran layanan Wealth strengthened its value proposition for customers through
Management, termasuk menjadi Mitra Penjualan Sukuk dan the launch of Wealth Management services, including its
Bancassurance bekerja sama dengan perusahaan asuransi. role as a Sukuk Distribution Partner and the provision of
Lebih lanjut, Bank juga menghadirkan inovasi sosial melalui Bancassurance services in collaboration with insurance
Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang hingga saat ini, companies. Furthermore, the Bank also introduced social
telah memberikan kesempatan bagi para nasabah untuk innovation through the Cash Waqf Linked Deposit (CWLD),
menyalurkan wakaf dari bagi hasil deposito, dengan total 3 which to date has provided customers with the opportunity
seri produk CWLD dan 72 penerima manfaat. to channel waqf from deposit profit-sharing, with a total of
three CWLD series and 72 beneficiaries.
6 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 6 25/03/26 16.32
Page 9
Dana Pihak Ketiga (DPK) 2025 3 Seri Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD)
Third Party Funds (TPF) in 2025 3 Series of Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD)
Rp
12,21
triliun I trillion Mengoptimalkan tabungan menjadi tabungan amal jariyah
dalam wakaf uang temporer untuk turut memberdayakan umat
Optimizing savings into charitable savings within a temporary
cash waqf to empower the ummah
meningkat 4,1% dari Desember 2024
increasing 4.1% from December 2024
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 7
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 7 25/03/26 16.32
Page 10
#bankirpemberdaya
#bankirpemberdaya
"
Setiap #bankirpemberdaya hadir mendampingi langkah
masyarakat inklusi untuk tumbuh lebih berdaya. Berbekal
nilai PRISMA (Profesional, Integritas, Kerja sama),
setiap interaksi menjadi ruang untuk membimbing dan
menguatkan, mengubah niat baik menjadi keberkahan nyata
bagi perjalanan nasabah.
Each #bankirpemberdaya (empowering banker) is present
to support the journey of Inclusive Communities toward
becoming more empowered. Guided by the PRISMA
values (Professionalism, Integrity, and Teamwork),
every interaction becomes an opportunity to guide and
strengthen customers, transforming good intentions into
tangible impact throughout their journey.
Guna menjamin kualitas pendampingan, Bank secara To ensure the quality of this support, the Bank consistently
konsisten memperkuat kapabilitas talenta melalui enhances talent capabilities through systematic
pengembangan kompetensi yang sistematis dan competency development and strong mental resilience.
ketangguhan mental yang mumpuni. Didukung ekosistem Supported by a digital ecosystem and a collaborative
digital dan budaya kerja kolaboratif, #bankirpemberdaya working culture, #bankirpemberdaya are equipped to
disiapkan menjadi sosok profesional yang adaptif dan become adaptive and trusted professionals in delivering
tepercaya dalam menciptakan dampak sosial yang sustainable social impact.
berkelanjutan.
8 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 8 25/03/26 16.32
Page 11
Total Jam Pelatihan Aplikasi Learning Sharia
Total Training Hour Learning Sharia Application
> 600.000
aplikasi pembelajaran internal bagi para
#bankirpemberdaya yang dirancang untuk meningkatkan
kompetensi, mengembangkan diri, dan memahami
jam pelatihan yang diselesaikan oleh berbagai materi terkait pekerjaan, syariah, serta budaya
#bankirpemberdaya perusahaan. Aplikasi ini dibuat agar karyawan dapat belajar
kapan saja dan di mana saja.
training hours completed by
#bankirpemberdaya an internal learning application for #bankinrpemberdaya,
designed to enhance competency, develop themselves,
and understand a range of topics related to work, sharia,
and corporate culture. This app is designed to enable
employees to learn anytime, anywhere.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 9
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 9 25/03/26 16.32
Page 12
Daya
Daya
"
Daya BTPN Syariah hadir sebagai ekosistem pembelajaran
yang memungkinkan nasabah tumbuh bersama. Melalui
pelatihan, pendampingan, dan edukasi yang dirancang
sesuai kebutuhan masyarakat inklusi, Daya menjadi wujud
nyata bahwa kebersamaan membawa berkah.
Daya BTPN Syariah serves as a learning ecosystem
for customers to grow together. By delivering training
programs, mentoring, and educational initiatives
tailored to the needs of inclusive communities, Daya
represents a concrete expression of the unity that
cultivates blessings.
Tak hanya itu, rangkaian program Daya juga dihadirkan Beyond that, the DAYA program series is delivered through
melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan yang collaboration with various stakeholders, involving all parties
melibatkan semua pihak agar proses pemberdayaan to ensure that the empowerment of inclusive communities
masyarakat inklusi berjalan lebih menyeluruh. Dengan is carried out in a more comprehensive manner. With the
dukungan semua pihak, setiap inisiatif tidak hanya support of all stakeholders, each initiative not only enhances
meningkatkan kapasitas nasabah, tetapi juga menciptakan customers’ capacity but also creates sustainable impact
dampak berkelanjutan yang memperkuat ketangguhan that strengthens their economic and social resilience.
ekonomi dan sosial mereka.
10 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 10 25/03/26 16.32
Page 13
Program Pemberdayaan Sentra Nasabah Pembiayaan BTPN Syariah
Sentra Empowerment Program Financing Customers BTPN Syariah
> 200.000 > 127.000
Komunitas masyrakat inklusi perempuan yang dilayani. Nasabah yang telah mendapatkan pendampingan melalui
program Bestee sejak tahun 2021.
Women inclusive community groups served.
Cusomers who have received assistance through the
Bestee program since 2021.
Fasilitator Terlibat dalam Program Bestee Perguruan Tinggi
Facilitators Participate in Program Bestee College
> 4.800 > 400 Perguruan Tinggi
College
Jumlah fasilitator yang terlibat dalam program Bestee Perguruan tinggi menjalin hubungan dan terlibat
sejak tahun 2021. dalam kegiatan pemberdayaan nasabah.
Number of facilitators participating in the Bestee program Universities have established partnership and
since 2021. participate in customers empowerment activities.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 11
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 11 25/03/26 16.32
Page 14
Kinerja Keuangan
Financial Performance
Tahun 2025 menjadi periode yang menunjukkan ketahanan The year 2025 reflects BTPN Syariah’s resilience and
dan konsistensi kinerja BTPN Syariah dalam menjalankan consistency in implementing its empowerment-based
strategi bisnis berbasis pemberdayaan. Di tengah dinamika business strategy. Despite ongoing dynamics in the banking
industri perbankan dan perubahan kondisi ekonomi, BTPN industry and evolving economic conditions, BTPN Syariah
Syariah mampu menjaga kualitas pertumbuhan melalui has sustained quality growth through prudent financing
pengelolaan pembiayaan yang tepat, penguatan efisiensi, management, improved efficiency, and disciplined portfolio
serta disiplin dalam menjaga kesehatan portofolio. management.
Rp
1,20 Triliun
Trillion
Rp
10,35 Triliun
Trillion
Laba Tahun Berjalan Total Pembiayaan
Net Profit Total Financings
Rp
22,75 Triliun
Trillion 7,2 %
Total Aset Imbal Hasil Aset (ROA)
Total Assets Return on Assets (RoA)
57,7 % 13,0 %
Rasio Kecukupan Modal (CAR)* Imbal Hasil Ekuitas (ROE)
Capital Adequacy Ratio (CAR) *
Return of Equity (ROE)
Seluruh rasio terkait Bank saja | all ratios for Bank only
12 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 12 25/03/26 16.32
Page 15
Kinerja Sosial
Social Performance
BTPN Syariah terus memperkuat komitmennya dalam BTPN Syariah is strengthening its commitment to
menghadirkan kinerja sosial yang selaras dengan misi delivering social performance in line with its mission to
pemberdayaan masyarakat inklusi. Melalui berbagai empower inclusive communities. The Bank consistently
inisiatif yang berfokus pada peningkatan literasi keuangan, works to deliver measurable impacts in community
penguatan kapasitas usaha, serta pendampingan welfare through initiatives aimed at enhancing financial
berkelanjutan bagi nasabah prasejahtera produktif, Bank literacy, strengthening business capabilities, and providing
senantiasa berupaya menciptakan dampak yang nyata continuous support to productive underprivileged
bagi kesejahteraan masyarakat. customers.
LANTAI RUMAH LAYAK JUMLAH ANAK BERSEKOLAH
Decent House Floor Number of Children Attending School
Jumlah keluarga dengan kualitas material lantai rumah Jumlah anak (6-18 tahun) yang bersekolah meningkat
yang layak meningkat
The number of families with decent quality flooring in The number of children (aged 6-18) attending school
their homes has increased has increased
Siklus 1 Siklus 1
90,6% 86,4%
Cycle 1 Cycle 1
Siklus 3 Siklus 3
Cyle 3 92,8% Cyle 3 90,6%
Siklus 5 Siklus 5
Cycle 5 95,8% Cycle 5 93,2%
SANITASI LAYAK BAHAN BAKAR RENDAH EMISI
Decent Santization Low Emission Fuel
Jumlah keluarga yang memiliki toilet dengan sistem Jumlah keluarga yang beralih dari penggunaan kayu
sanitasi yang baik meningkat bakar meningkat
The number of households with toilets with good The number of families switching from using firewood
sanitation systems has increased is increasing
Siklus 1 Siklus 1
70,8% 92,6%
Cycle 1 Cycle 1
Siklus 3 Siklus 3
Cyle 3 79,4% Cyle 3 96,4%
Siklus 5 Siklus 5
Cycle 5 82,9% Cycle 5 99,0%
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 13
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 13 25/03/26 16.32
Page 16
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
DAFTAR ISI
Table of Content
01 Ikhtisar Kinerja
Performance Highlights
Profil Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board Profile
Informasi Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris
110
Ikhtisar Keuangan 18 dan Dewan Pengawas Syariah 113
Financial Highlights Information on Changes in the Composition of the Board of
Ikhtisar Saham 20 Commissioners and Sharia Supervisory Board
Stock Highlights Profil Komite Dewan Komisaris 114
Aksi Korporasi 2025 28 Board of Commissioner’s Committee Profile
Corporate Actions in 2025 Jajaran Manajemen 118
Peristiwa Penting 2025 36 Board of Management
Significant Events in 2025 Profil Pejabat Eksekutif 121
Penghargaan dan Sertifikasi 2025 39 Executive Officer Profile
2025 Awards and Certification Data Karyawan 123
Employee Data
Komposisi dan Profil Pemegang Saham 125
02
Shareholders Composition and Profile
Laporan Manajemen
Profil Pemegang Saham Pengendali (SMBC Indonesia) 126
Management Letter Controlling Shareholder Profile (SMBC Indonesia)
Informasi terkait Pemegang Saham Pengendali Terakhir 128
Laporan Dewan Komisaris 44 Information related to The Ultimate Controlling Shareholder
Board of Commissioners Report
Komposisi Kepemilikan 130
Dewan Komisaris 52 Ownership Composition
Board of Commissioners
Pengungkapan Kepemilikan Saham Dewan Komisaris,
Laporan Direksi 54 Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi 132
Board of Director Report Disclosure of Share Ownership of the Board of
Direksi 66 Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and
Board of Directors the Board of Directors
Laporan Dewan Pengawas Syariah 68 Kebijakan Pengungkapan Kepemilikan Saham oleh
Sharia Supervisory Board Report Anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
Dewan Pengawas Syariah 74 dan Direksi 133
Sharia Supervisory Board Policy concerning Disclosure of Shares
Ownership of the Board of Commissioners, the Sharia
Surat Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Supervisory Board, and the Board of Directors
tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2025
PT Bank BTPN Syariah Tbk 76 Perusahaan Anak 133
Statement Letter of the Board of Commissioners and Subsidiary
the Board of Directors concerning the Responsibility Kronologi Pencatatan Saham 136
for 2025 Annual Report of PT Bank BTPN Syariah Tbk Chronology of Share Listing
Pembelian Kembali Saham 137
Buyback of Shares
03 Profil Perusahaan
Corporate Profile
Pengalihan Sebagian Saham Treasuri
Transfer of A Portion of Treasury Shares
Nama dan Alamat Lembaga dan/atau Profesi
139
Informasi Umum 80 Penunjang Pasar Modal 150
General Information Name and Address of Capital Market Supporting
Institutions and/or Professionals
Tentang BTPN Syariah 86
About BTPN Syariah Informasi Situs Web Perusahaan dan Media Sosial 151
Site Information Company Website and Social Media
Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan 87
Vision, Mission, and Company Values
Nilai-Nilai
Values
Identitas Bersama
87
88
04 Analisis dan Pembahasan
Manajemen
Management Discussion
Collective Identity
Kegiatan Usaha 89
and Analysis
Business Activities Tinjauan Ekonomi dan Industri Perbankan 156
Produk dan Layanan 90 Economic and Banking Industry Review
Product and Services Tinjauan Kinerja Per Segmen Usaha 162
Jejak Langkah 92 Performance Review by Business Segment
Milestones Tinjauan Kinerja Keuangan 180
Struktur Organisasi 94 Financial Review
Organization Structure Aspek Pemasaran 194
Daftar Keanggotaan Asosiasi 96 Marketing Aspects
List of Association Memberships
Tinjauan Pendukung Bisnis 198
Profil Dewan Komisaris 98 Business Report Review
Board of Commissioner Profile
Manajemen Risiko 216
Profil Direksi 104 Risk Management
Board of Directors Profile
Page 17
05 Tata Kelola Perusahaan
Good Corporate Governance
Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan 680
(Good Corporate Governance/GCG) 288 Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions
Implementation of Good Corporate Governance (GCG)
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme,
Prinsip-Prinsip Dasar dan Pedoman GCG 298 dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
GCG Basic Principles and Guidelines Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM) 682
Struktur dan Mekanisme GCG 301 Anti Money Laundering, Counter Financial of Terrorism, and
GCG Structure and Mechanism Prevention of Proliferation Financing of Weapons of Mass
Destruction
Pelaksanaan Tata Kelola 303
Implementation of Governance Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial dan
Penilaian Penerapan GCG 330 Pendapatan Dana Halal dan Non Halal 685
Provision of Funds for Social Activities and Halal
Assessment of GCG Implementation
and Non-Halal Income
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka
Tahun 2025 358 Perkara Hukum yang Berdampak Material 686
Materially Impactful Legal Cases
Implementation of Public Company Governance
Guidelines In 2025 Sanksi Administrasi 686
Administrative Sanctions
Rapat Umum Pemegang Saham 369
General Meeting of Shareholders Kode Etik 687
Code of Ethics
Dewan Komisaris 398
Board of Commissioners Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan
Direksi 455 dan/atau Manajemen 690
Share Ownership Program of Employee
Board of Directors
and/or Management
Dewan Pengawas Syariah 536 Whistleblowing System 691
Sharia Supervisory Board
Whistleblowing System
Transparansi Informasi Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah, dan Direksi 556 Kebijakan Anti Penyuapan dan Korupsi 693
Anti-Bribery and Anti-Corruption Policy
Transparency of Information From The Board
of Commissioners, Sharia Supervisory Board, Kebijakan Pemberian dan Penerimaan Hadiah 694
and Board of Directors Giving and Receiving Gift Policy
Organ dan Komite Dewan Komisaris 569 Anti Fraud Management 695
Board of Commissioners Organs and Committees Anti Fraud Management
Organ dan Komite Direksi 611 Kebijakan Pencegahan Insider Trading 698
Board of Directors’ Organs and Committees Insider Trading Prevention Policy
Sekretaris Perusahaan 630 Pembelian Kembali Saham 699
Corporate Secretary Share Buyback
Hubungan Investor 652 Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait
Investor Relations dan Eksposur Besar 700
Provision of Funds To Related Parties
Laporan Internal Audit 654 and Large Exposures
Internal Audit Report
Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan
Audit Eksternal 664 Bank yang Belum Diungkap dalam Laporan Lain 701
Eksternal Audit
Transparency of Financial and Non-Financial Condition
Sistem Pengendalian Internal 668 of the Bank that has not been Published in Other Report
Internal Control System
Akses Informasi 702
Sistem Manajemen Risiko 670 Access to Information
Risk Manajemen System
Sinergi Perbankan 703
Laporan Kepatuhan 672 Banking Synergy
Compliance Report
Unit Penanganan Pengaduan Konsumen (UPPK) 710
Corporate Social Responsibility To Consumers/Customers
06 Tanggung Jawab Sosial
Social Responsibility
Laporan Keuangan
Financial Statement
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan 716 Laporan Keuangan 725
Social and Environmental Responsibility Financial Statement
07 Data Perusahaan
Corporate Data
Referensi Silang SEOJK 16/SEOJK.04.2021
Cross Reference SEOJK 16/SEOJK.04.2021
Referensi Silang POJK Nomor 2 Tahun 2024
854
871
Jaringan Kantor 720 Cross Reference POJK Number 2 Year 2024
Office Network Referensi Silang POJK Nomor 15 Tahun 2024 872
Cross Reference POJK Number 15 Year 2024
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 15 25/03/26 16.32
Page 18
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
16 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 16 25/03/26 16.32
Page 19
01
IKHTISAR
KINERJA
Performance highlights
Tahun 2025 menjadi periode yang menunjukkan
ketahanan dan konsistensi kinerja BTPN Syariah dalam
menjalankan strategi bisnis berbasis pemberdayaan.
Di tengah dinamika industri perbankan dan perubahan kondisi
ekonomi, Bank mampu menjaga kualitas pertumbuhan melalui
pengelolaan pembiayaan yang prudent, penguatan efisiensi, serta
disiplin dalam menjaga kesehatan portofolio.
The year 2025 marked a period that demonstrated BTPN
Syariah’s resilience and consistent performance in implementing
its empowerment-based business strategy. Against the backdrop
of the dynamics of the banking industry and evolving economic
conditions, the Bank was able to maintain the quality of its growth
through prudent financing management, strengthened efficiency,
and disciplined portfolio quality management.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 17
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 17 25/03/26 16.32
Page 20
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
IKHTISAR KEUANGAN
Financial Highlights
dalam jutaan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar
in millions of Rupiah, except basic net earnings per share
Deskripsi 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Neraca Balance Sheet
Total Aset 22.751.076 21.747.580 21.435.366 21.161.976 18.543.856 Total Assets
Aktiva Produktif 21.832.575 20.325.619 20.304.224 19.422.089 17.075.443 Productive Assets
Total Pembiayaan 10.352.755 10.171.759 11.387.861 11.527.463 10.433.469 Total Financing
Total Liabilitas 2.859.813 2.831.634 2.737.413 2.910.720 2.543.053 Total Liabilities
Total Dana Syirkah Temporer 9.929.751 9.599.352 9.920.820 9.843.261 8.905.903 Total Temporary Syirkah Funds
Total Ekuitas 9.961.512 9.316.594 8.777.133 8.407.995 7.094.900 Total Equity
Laba Rugi Profit and loss
Pendapatan Kegiatan Syariah 5.219.244 5.398.377 5.746.182 5.373.790 4.673.842 Sharia Activity Income
Beban Bagi Hasil Dana Syirkah (488.984) (504.104) (486.433) (344.440) (394.632) Profit Sharing Burden of
Temporer Temporary Syirkah Funds
Pendapatan Operasional Lainnya 41.595 74.656 60.949 65.646 22.332 Other Operating Income
Beban Operasional Lainnya (2.328.901) (2.227.577) (2.043.512) (1.869.492) (1.693.292) Other Operating Expenses
Biaya CKPN Aset Produktif dan (826.295) (1.359.766) (1.898.117) (945.052) (728.220) Allowance for Impairment
Non-Produktif Losses on Productive and Non-
Productive Assets
Pendapatan Operasional Bersih 1.616.659 1.381.586 1.379.069 2.280.452 1.880.030 Net Operating Income
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.566.319 1.353.196 1.379.894 2.282.394 1.877.473 Profit Before Income Tax
Beban Pajak (365.589) (292.036) (299.306) (502.814) (412.468) Tax Expense
Laba Bersih Tahun Berjalan 1.200.730 1.061.160 1.080.588 1.779.580 1.465.005 Net Income for the Current Year
Laba/(Rugi) Komprehensif 13.597 17.480 (550) 4.570 4.277 Other Comprehensive Income/
Lainnya (Loss)
Jumlah Laba Komprehensif 1.214.327 1.078.640 1.080.038 1.784.150 1.469.282 Total Comprehensive Income for
Tahun Berjalan (setelah pajak) the Year (after tax)
Laba Bersih per Lembar Saham 156 138 140 231 190 Net Earnings per Share
(nilai penuh) (full amount)
dalam persentase | in percentage
Deskripsi 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Rasio Keuangan Financial Ratios
Permodalan Capital
Kewajiban Penyediaan Modal 57,74% 53,16% 51,60% 53,66% 58,27% Minimum Capital Provision
Minimum (KPMM) Requirement (KPMM)
Aset Produktif Productive Assets
Aset Produktif Bermasalah dan 1,23% 1,88% 1,65% 1,57& 1,45% Non-Performing Productive
Aset Non-Produktif Bermasalah Assets and Non-Performing Non-
terhadap Total Aset Produktif dan Productive Assets to Total
Aset Non-Produktif
Aset Produktif Bermasalah 1,23% 1,88% 1,65% 1,57% 1,45% Productive Assets and Non-
terhadap Total Aset Produktif Productive Assets
Cadangan Kerugian Penurunan 4,27% 4,55% 5,98% 3,96% 4,09% Allowance for Impairment Losses
Nilai (CKPN) Aset Keuangan (CKPN) of Financial Assets
terhadap Aset Produktif against Productive Assets
CKPN/NPF 328,51% 242,31% 362,89% 251,84% 282,8% CKPN/NPF
NPF Gross 2,59% 3,75% 2,94% 2,65% 2,37% NPF Gross
NPF Nett 0,02% 0,03% 0,29% 0,34% 0,18% NPF Net
18 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 18 25/03/26 16.32
Page 21
dalam persentase | in percentage
Deskripsi 2025 2024 2023 2022 2021 Description
Profitabilitas Profitability
Return on Assets (RoA) 7,15% 6,33% 6,34% 11,43% 10,72% Return on Assets (RoA)
Return on Equity (RoE) 12,96% 12,63% 13,22% 24,21% 23,67% Return on Equity (RoE)
Cost to Income Ratio 48,82% 45,48% 38,38% 36,71% 39,35% Cost to Income Ratio
Biaya Operasional terhadap 70,26% 75,37% 76,24% 58,12% 59,97% Operating Expenses to Operating
Pendapatan Operasional (BOPO) Income (BOPO)
Pembiayaan Bagi Hasil terhadap 11,24% 5,22% 0,17% 0,52% 0,10% Profit Sharing Financing to Total
Total Pembiayaan Financing
Rasio Laba (Rugi) terhadap 5,28% 4,88% 5,04% 8,41% 7,90% Profit (Loss) to Total Assets Ratio
Jumlah Aset
Rasio Laba (Rugi) terhadap 12,05% 11,39% 12,31% 21,17% 20,65% Profit (Loss) to Equity Ratio
Ekuitas
Rasio Laba (Rugi) terhadap 19,39% 19,39% 18,61% 32,72% 31,20% Profit (Loss) to Revenue Ratio
Pendapatan
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 28,71% 30,39% 31,19% 34,62% 35,84% Liabilities to Equity Ratio
Rasio Liabilitas terhadap Jumlah 12,57% 13,02% 12,77% 13,75% 13,71% Liabilities to Total Assets Ratio
Aset
Likuiditas Liquidity
Financing to Deposit Ratio (FDR) 84,79% 86,76% 93,78% 95,68% 95,17% Financing to Deposit Ratio (FDR)
Kepatuhan Compliance
Persentase Pelanggaran BMPD 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Percentage of BMPD Violations
a. Pihak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% a. Related Parties
b. Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% 0.00% 0.00% 0.00% b. Unrelated Parties
Persentase Pelampauan BMPD 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% BMPD Exceedance Percentage
a. Pihak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% a. Related Parties
b. Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% b. Unrelated Parties
GWM Rupiah 6,69% 5,86% 5,54% 5,77% 3,80% Rupiah Reserve Requirement
GWM Valuta Asing 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Foreign Currency Reserve
Requirement
Posisi Devisa Neto (PDN) Secara 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Overall Net Foreign Exchange
Keseluruhan Position (PDN)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 19
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 19 25/03/26 16.32
Page 22
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
IKHTISAR SAHAM
Stock Highlights
PENAWARAN UMUM PERDANA INITIAL PUBLIC OFFERING
PT Bank BTPN Syariah Tbk (“BTPN Syariah” atau “Bank”) PT Bank BTPN Syariah Tbk (“BTPN Syariah” or “Bank”)
melakukan penawaran umum perdana (Initial Public conducted an initial public offering (IPO) in accordance
Offering/IPO) sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang with the Resolution of the Extraordinary General Meeting of
Saham Luar Biasa tanggal 16 November 2017 yang Shareholders on November 16, 2017, as outlined in the Deed
dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat of Statement of Resolutions of the Shareholders’ Meeting
Pemegang Saham sehubungan Perubahan Anggaran Dasar on Amendments to the Articles of Association of PT Bank
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (saat ini PT Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (currently PT Bank
Bank BTPN Syariah Tbk) Nomor 57 tanggal 16 November BTPN Syariah Tbk) No. 57 dated November 16, 2017.
2017.
Melalui IPO ini, BTPN Syariah menawarkan kepada publik Through this IPO, BTPN Syariah offered 770,370,000 shares
sebanyak 770.370.000 saham dengan nilai nominal to the public with a par value of Rp100 (full amount) per
Rp100 (nilai penuh) per saham. Penawaran umum perdana share. The initial public offering was conducted at an offering
dilaksanakan dengan harga penawaran sebesar Rp975 per price of Rp975 per share. All shares from the offering were
saham. Seluruh saham hasil penawaran tersebut dicatatkan listed on the Main Board of the Indonesia Stock Exchange
pada Papan Utama PT Bursa Efek Indonesia dan secara and officially began trading on May 8, 2018, under the ticker
resmi mulai diperdagangkan pada tanggal 8 Mei 2018 symbol BTPS.
dengan kode saham BTPS.
KINERJA SAHAM 2025 STOCK PERFORMANCE IN 2025
Harga | Price (Rp) Saham | Shares
2.000 100.000.000
1.600 80.000.000
1.200 60.000.000
800 40.000.000
400 20.000.000
0 0
Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec
20 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 20 25/03/26 16.32
Page 23
Tertinggi (Rp) Terendah (Rp) Penutupan (Rp)
Periode Highest (Rp) Lowest (Rp) Closed (Rp)
Period
2025 2024 2025 2024 2025 2024
Januari | January Triwulan I 935 1.775 860 1.580 925 1.590
Quarter I
Februari | February 1.005 1.665 875 1.325 875 1.375
Maret | March 980 1.440 860 1.210 905 1.355
April | April Triwulan II 1.200 1.305 830 1.020 1.185 1.215
Quarter II
Mei | May 1.345 1.290 1.230 1.080 1.295 1.165
Juni | June 1.330 1.175 1.215 1.000 1.315 1.145
Juli | July Triwulan III 1.540 1.245 1.300 1.100 1.410 1.140
Quarter III
Agustus | August 1.530 1.330 1.375 1.100 1.490 1.265
September | September 1.525 1.430 1.350 1.210 1.350 1.215
Oktober | October Triwulan IV 1.455 1.260 1.315 1.050 1.370 1.065
Quarter Iv
November | November 1.425 1.070 1.315 900 1.315 910
Desember | December 1.360 975 1.175 875 1.205 925
Volume Perdagangan Kapitalisasi Pasar Jumlah Saham Bersedar
(Lembar Saham) (Dalam Jutaan Rupiah) (Lembar Saham)
Periode Trading Volume Market Capitalization Total Issued Shares
Period (Shares) (in Million Rupiah) (Shares)
2025 2024 2025 2024 2025 2024
Januari | January Triwulan I 6.585.200 3.654.200 7.125.923 12.248.883 7.703.700.000 7.703.700.000
Quarter I
Februari | February 11.923.800 65.403.100 6.740.738 10.592.588 7.703.700.000 7.703.700.000
Maret | March 4.621.400 20.536.200 6.971.849 10.438.514 7.703.700.000 7.703.700.000
April | April Triwulan II 29.884.800 34.391.900 9.128.885 9.359.996 7.703.700.000 7.703.700.000
Quarter II
Mei | May 5.608.500 13.294.400 9.976.292 8.974.811 7.703.700.000 7.703.700.000
Juni | June 11.864.000 7.223.600 10.130.366 8.820.737 7.703.700.000 7.703.700.000
Juli | July Triwulan III 8.258.100 5.806.600 10.862.217 8.782.218 7.703.700.000 7.703.700.000
Quarter III
Agustus | August 26.606.500 9.009.400 11.478.513 9.745.181 7.703.700.000 7.703.700.000
September | September 14.873.200 21.195.500 10.399.995 9.359.996 7.703.700.000 7.703.700.000
Oktober | October Triwulan IV 17.202.400 11.520.100 10.554.069 8.204.441 7.703.700.000 7.703.700.000
Quarter Iv
November | November 7.621.800 11.727.000 10.130.366 7.010.367 7.703.700.000 7.703.700.000
Desember | December 5.649.700 4.938.300 9.282.959 7.125.923 7.703.700.000 7.703.700.000
INFORMASI PENGHENTIAN SEMENTARA INFORMATION ON TEMPORARY
PERDAGANGAN SAHAM DAN/ATAU STOCK TRADING SUSPENSION
PEMBATALAN PENCATATAN SAHAM AND/OR STOCK DELISTING
Sepanjang tahun buku 2025, tidak terdapat penghentian Throughout the 2025 financial year, there were no
sementara terhadap perdagangan saham dan/atau temporary suspensions of BTPS (BTPN Syariah) share
pembatalan pencatatan saham BTPN Syariah dengan Kode trading and/or cancellations of share listings.
Saham BTPS.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 21
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 21 25/03/26 16.32
Page 24
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
DAFTAR INDEKS KINERJA SAHAM LIST OF BTPN SYARIAH STOCK
BTPN SYARIAH DI BURSA EFEK INDONESIA PERFORMANCE INDEXES ON THE
INDONESIA STOCK EXCHANGE
Hingga 31 Desember 2025, BTPN Syariah tercatat dalam Until December 31, 2025, BTPN Syariah was listed on
beberapa Indeks di Bursa Efek Indonesia sebagai berikut: several indexes on the Indonesia Stock Exchange, as
follows:
Indeks Definisi Periode
No
Index Definition Period
1. IHSG IHSG merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga semua saham yang Sejak Mei 2018
tercatat di papan utama dan papan pengembangan Bursa Efek Indonesia
IHSG is an index that measures the price performance of all shares listed on Since May 2018
the main board and development board of the Indonesia Stock Exchange
2. Indeks IDX80 IDX80 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 80 saham yang 1. Agustus 2019 – Januari 2020
memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh 2. Februari 2020 – Juli 2020
fundamental Perusahaan yang baik. Faktor-faktor perhitungan Indeks IDX80: 3. Agustus 2020 – Januari 2021
a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi di pasar 4. Februari 2021 – Juli 2021
reguler dan kapitalisasi pasar saham free float; dan 5. Agustus 2021 – Januari 2022
b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan, dan lainnya. 6. Januari 2022 – Agustus 2022
c. Periodikal review: 7. Agustus 2022 – Januari 2023
• Major Review: Januari dan Juli
• Minor Review: April dan Oktober
IDX80 Index IDX80 is an index that measures the price performance of 80 shares that 1. August 2019 – January 2020
have high liquidity and large market capitalization and are supported by good 2. February 2020 – July 2020
company fundamentals. IDX80 index calculation factors: 3. August 2020 – January 2021
a. Liquidity: transaction value, transaction frequency, number of trading days 4. February 2021 – July 2021
in the regular market and free float stock market capitalization; and 5. August 2021 – January 2022
b. Fundamentals: financial performance, compliance and others. 6. January 2022 – August 2022
c. Periodical review: 7. August 2022 – January 2023
• Major Review: January and July
• Minor Review: April and October
3. Indeks LQ45 Indeks LQ45 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham 1. Agustus 2019 – Januari 2020
yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh 2. Februari 2020 – Juli 2020
fundamental perusahaan yang baik. Faktor-faktor perhitungan Indeks LQ45: 3. Agustus 2020 – Januari 2021
a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi di pasar 4. Februari 2021 – Juli 2021
reguler dan kapitalisasi pasar saham free float; dan
b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan, dan lainnya.
c. Periodikal review:
• Major Review: Januari dan Juli
• Minor Review: April dan Oktober
LQ45 Index The LQ45 Index is an index that measures the price performance of 45 shares 1. August 2019 – January 2020
that have high liquidity and large market capitalization and are supported by 2. February 2020 – July 2020
good company fundamentals. LQ45 Index calculation factors: 3. August 2020 – January 2021
a. Liquidity: transaction value, transaction frequency, number of trading days 4. February 2021 – July 2021
in the regular market and free float stock market capitalization; and
b. Fundamentals: financial performance, compliance and others.
c. Periodical review:
• Major Review: January and July
• Minor Review: April and October
22 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 22 25/03/26 16.32
Page 25
Indeks Definisi Periode
No
Index Definition Period
4. Indeks IDX30 Indeks IDX30 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 1. Agustus 2020 – Januari 2021
saham yang memiliki likuiditas sangat tinggi, kapitalisasi pasar yang besar, 2. Februari 2021 – Juli 2021
dan didukung fundamental perusahaan yang baik. Dimana konstituennya
merupakan bagian dari Indeks LQ45. Faktor-faktor perhitungan Indeks IDX30:
a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi di pasar
reguler dan kapitalisasi pasar saham free float; dan
b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan, dan lainnya.
c. Periodikal review:
• Major Review: Januari dan Juli
• Minor Review: April dan Oktober
IDX30 Index The IDX30 Index is an index that measures the price performance of 30 1. August 2020 – January 2021
shares that have very high liquidity, large market capitalization, and are 2. February 2021 – July 2021
supported by good company fundamentals. Where the constituents are part
of the LQ45 Index. IDX30 Index calculation factors:
a. Liquidity: transaction value, transaction frequency, number of trading days
in the regular market and free float stock market capitalization; and
b. Fundamentals: financial performance, compliance and others.
c. Periodical review:
• Major Review: January and July
• Minor Review: April and October
5. Indeks Quality 30 Indeks Quality 30 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 1. Agustus 2020 – Januari 2021
30 saham yang secara historis perusahaan memiliki profitabilitas tinggi, 2. Februari 2021 – Juli 2021
solvabilitas baik, dan pertumbuhan laba stabil dengan likuiditas transaksi serta
kinerja keuangan yang baik. Periodikal review:
• Major Review: Januari and Juli
• Minor Review: April and Oktober
Quality 30 Index The Quality 30 Index is an index that measures the price performance of 30 1. August 2020 – January 2021
shares whose companies historically have relatively high profitability, good 2. February 2021 – July 2021
solvency and stable profit growth with transaction liquidity and good financial
performance. Periodical review:
• Major Review: January and July
• Minor Review: April and October
6. Indeks Growth 30 Indeks Growth 30 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 1. Agustus 2021 – Februari 2022
saham yang memiliki tren harga relatif terhadap pertumbuhan laba bersih dan 2. Mei 2022 – Agustus 2022
pendapatan dengan likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
Growth 30 Index The Growth 30 Index is an index that measures the price performance of 30 1. August 2021 – February 2022
shares that have price trends relative to net profit and revenue growth with 2. May 2022 – August 2022
transaction liquidity and good financial performance.
7. Indeks ISSI Indeks ISSI merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga seluruh saham Sejak 8 Mei 2018
di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dinyatakan sebagai saham
syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
ISSI Index The ISSI Index is an index that measures the price performance of all shares Since May 8, 2018
on the Main Board and Development Board which are declared as sharia
shares in accordance with the Sharia Securities List (DES) determined by the
Financial Services Authority (OJK).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 23
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 23 25/03/26 16.32
Page 26
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
Indeks Definisi Periode
No
Index Definition Period
8. Indeks JII Indeks JII merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham 1. Juni 2019 – November 2019
syariah dengan kapitalisasi pasar yang relatif besar dan likuiditas tinggi. 2. Desember 2019 – Juli 2020
Periodikal review: 3. Agustus 2020 – November
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November. 2020
4. Desember 2020 – Mei 2021
JII Index The JII Index is an index that measures the price performance of 30 sharia 1. June 2019 – November 2019
shares with relatively large market capitalization and high liquidity. 2. December 2019 – July 2020
Periodical review: 3. August 2020 – November
Every 6 months, namely every May and November. 2020
4. December 2020 – May 2021
9. Indeks JII70 Indeks JII70 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 70 saham 1. Juni 2019 – November 2019
syariah dengan kapitalisasi pasar yang relatif besar dan likuiditas tinggi. 2. Desember 2019 – Juli 2020
Periodikal review: 3. Agustus 2020 – November
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November. 2020
4. Desember 2020 – Juli 2021
5. Agustus 2021 – November
2021
6. Desember 2021 – Mei 2022
7. Juni 2022 – November 2022
8. Desember 2022 – Mei 2023
9. Juni 2023 – November 2023
10. Desember 2023 - Mei 2024
11. Juni 2024 - November 2024
12. Desember 2024 - Mei 2025
Indeks JII70 The JII70 Index is an index that measures the price performance of 70 sharia 1. June 2019 – November 2019
shares with relatively large market capitalization and high liquidity. 2. December 2019 – July 2020
Periodical review: 3. August 2020 – November
Every 6 months, namely every May and November. 2020
4. December 2020 – July 2021
5. August 2021 – November
2021
6. December 2021 – May 2022
7. June 2022 – November 2022
8. December 2022 – May 2023
9. June 2023 – November 2023
10. December 2023 - May 2024
11. June 2024 - November 2024
12. December 2024 - May 2025
10. IDX SMC Liquid Indeks yang mengukur kinerja harga dan saham-saham dengan likuiditas 1. Agustus 2018 – Januari 2019
tinggi yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dan menengah. Periodikal review: 2. Februari 2019 – Juli 2019
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli. 3. Agustus 2019 – Januari 2020
4. Februari 2020 – Juli 2020
5. Agustus 2020 – Januari 2021
6. Februari 2021 – Juli 2021
7. Agustus 2021 – Februari 2022
8. Februari 2022 – Agustus 2022
9. Agustus 2022 – Februari 2023
10. Februari 2023 – Agustus 2023
11. Agustus 2023 – Februari 2024
IDX SMC Liquid An index that measures the price performance of highly liquid stocks with 1. August 2018 – January 2019
small and midmarket capitalization. 2. February 2019 – July 2019
Periodical review: 3. August 2019 – January 2020
Every 6 months, in January and July. 4. February 2020 – July 2020
5. August 2020 – January 2021
6. February 2021 – July 2021
7. August 2021 – February 2022
8. February 2022 – August 2022
9. August 2022 – February 2023
10. February 2023 – August 2023
11. August 2023 – February 2024
24 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 24 25/03/26 16.32
Page 27
Indeks Definisi Periode
No
Index Definition Period
11. IDX SMC Composite Indeks yang mengukur kinerja saham-saham yang memiliki kapitalisasi pasar 1. Agustus 2018 – Januari 2019
kecil dan menengah. 2. Februari 2019 – Juli 2019
Periodikal review: 3. Agustus 2019 – Januari 2020
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli. 4. Februari 2020 – Juli 2020
5. Agustus 2020 – Januari 2021
6. Februari 2021 – Juli 2021
7. Agustus 2021 – Februari 2022
8. Februari 2022 – Agustus 2022
9. Agustus 2022 – Februari 2023
10. Februari 2023 – Agustus 2023
11. Agustus 2023 – Februari 2024
SMC Composite An index that measures the price performance of stocks with small and 1. August 2018 – January 2019
IDX medium market capitalization. 2. February 2019 – July 2019
Periodical review: 3. August 2019 – January 2020
Every 6 months, namely every January and July. 4. February 2020 – July 2020
5. August 2020 – January 2021
6. February 2021 – July 2021
7. August 2021 – February 2022
8. February 2022 – August 2022
9. August 2022 – February 2023
10. February 2023 – August 2023
11. August 2023 – February 2024
12. Indeks MNC36 Indeks MNC36 merupakan Indeks yang mengukur kinerja dari 36 saham yang November 2020 – April 2021
memiliki kinerja positif yang dipilih berdasarkan kapitalisasi pasar, likuiditas
transaksi, dan fundamental serta rasio keuangan. Indeks MNC36 diluncurkan
dan dikelola bekerja sama dengan perusahaan media Media Nusantara Citra
(MNC) Group.
Periodikal review:
Setiap 6 bulan yaitu setiap April dan Oktober.
MNC36 Index The MNC36 Index is an index that measures the price performance of November 2020 – April 2021
36 shares that have positive performance selected based on market
capitalization, transaction liquidity, and fundamentals and financial ratios. The
MNC36 index was launched and managed in collaboration with the media
company Media Nusantara Citra (MNC) Group.
Periodical review:
Every 6 months, namely every April and October.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 25
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 25 25/03/26 16.32
Page 28
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
Indeks Definisi Periode
No
Index Definition Period
13. Indeks INFOBANK15 Indeks INFOBANK15 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 15 1. Juli 2019 – Desember 2019
saham perbankan yang memiliki faktor fundamental yang baik dan likuiditas 2. Januari 2020 – Agustus 2020
perdagangan yang tinggi. Indeks INFOBANK15 diluncurkan dan dikelola 3. September 2020 – Desember
bekerja bersama dengan perusahaan media PT Info Artha Pratama (penerbit 2020
Majalah Infobank). 4. Januari 2021 – Juni 2021
Periodikal review: 5. Juli 2021 – Desember 2021
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Juni dan Desember. 6. Januari 2022 – Juni 2022
7. Juli 2022 – Desember 2022
8. Januari 2023 – Juni 2023
9. Juli 2023 – Desember 2023
10. Januari 2024 - Juni 2024
11. Juli 2024 - Desember 2024
12. Januari 2025 - Juni 2025
13. Juli 2025 - Desember 2025
INFOBANK15 Index The INFOBANK15 Index is an index that measures the price performance of 15 1. July 2019 – December 2019
banking stocks that have good fundamental factors and high trading liquidity. 2. January 2020 – August 2020
The INFOBANK15 index was launched and managed in collaboration with the 3. September 2020 – December
media company PT Info Artha Pratama (publisher of Infobank Magazine). 2020
Periodical review: 4. January 2021 – June 2021
Every 6 months, namely every June and 5. July 2021 – December 2021
December. 6. January 2022 – June 2022
7. July 2022 – December 2022
8. January 2023 – June 2023
9. July 2023 – December 2023
10. January 2024 - June 2024
11. July 2024 - December 2024
12. January 2025 - June 2025
13. July 2025 - December 2025
14. Indeks Bisnis-27 Indeks Bisnis27 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 27 November 2020 – April 2021
saham yang dipilih oleh Komite Indeks Bisnis Indonesia. Indeks BISNIS-27
diluncurkan dan dikelola bekerja bersama dengan perusahaan media
PT Jurnalindo Aksara Grafika (penerbit surat kabar harian Bisnis Indonesia).
Periodikal review:
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan April dan Oktober.
Bisnis-27 Index The Bisnis27 Index is an index that measures the price performance of 27 November 2020 – April 2021
shares selected by the Indonesian Business Index Committee. The
BISNIS-27 Index was launched and managed in collaboration with the media
company PT Jurnalindo Aksara Graphics (publisher of the daily newspaper
Bisnis Indonesia). Periodical review:
Every 6 months, namely every April and October.
15. Indeks KOMPAS100 Indeks KOMPAS100 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga dari 1. Agustus 2019 – Januari 2020
100 saham yang memiliki likuiditas yang baik dan kapitalisasi pasar yang 2. Februari 2020 – Juli 2020
besar. Indeks KOMPAS100 diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan 3. Agustus 2020 – Januari 2021
perusahaan media Kompas Gramedia Group (penerbit surat kabar harian 4. Februari 2021 – Juli 2021
Kompas). 5. Agustus 2021 – Januari 2022
Periodikal review: 6. Februari 2022 – Juli 2022
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli 7. Agustus 2022 – Januari 2023
8. Februari 2023 – Juli 2023
9. Agustus 2023 – Januari 2024
10. Februari 2024 - Juli 2024
11. Agustus 2024 - Januari 2025
12. Februari 2025 - Juni 2025
13. Agustus 2025 - Februari 2026
KOMPAS100 Index The KOMPAS100 Index is an index that measures the price performance 1. August 2019 – January 2020
of 100 shares that have good liquidity and large market capitalization. The 2. February 2020 – July 2020
KOMPAS100 index was launched and managed in collaboration with the 3. August 2020 – January 2021
media company Kompas Gramedia Group (publisher of the Kompas daily 4. February 2021 – July 2021
newspaper). 5. August 2021 – January 2022
Periodical review: 6. February 2022 – July 2022
Every 6 months, namely every January and July. 7. August 2022 – January 2023
8. February 2023 – July 2023
9. August 2023 – January 2024
10. February 2024 - July 2024
11. August 2024 - January 2025
12. February 2025 - June 2025
13. August 2025 - February 2026
26 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 26 25/03/26 16.32
Page 29
Indeks Definisi Periode
No
Index Definition Period
16. Indeks Pefindo25 Indeks Pefindo25 merupakan Indeks yang mengukur kinerja saham dari 25 1. Agustus 2021 – Januari 2022
perusahaan tercatat kecil dan menengah yang memiliki kinerja keuangan 2. Februari 2022 – Juli 2022
yang baik dan likuiditas transaksi yang tinggi. Indeks PEFINDO25 diluncurkan 3. Agustus 2022 – Januari 2023
dan dikelola bekerja sama dengan perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat 4. Februari 2023 – Juli 2023
Efek Indonesia (PEFINDO). 5. Agustus 2023 – Januari 2024
Periodikal review: 6. Februari 2024 - Juli 2024
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli. 7. Agustus 2024 - Januari 2025
Pefindo25 Index The Pefindo25 Index is an index that measures the share price performance of 1. August 2021 – January 2022
25 small and medium listed companies that have good financial performance 2. February 2022 – July 2022
and high transaction liquidity. The PEFINDO25 Index was launched and 3. August 2022 – January 2023
managed in collaboration with the rating company PT Pemeringkat Efek 4. February 2023 – July 2023
Indonesia (PEFINDO). 5. August 2023 – January 2024
Periodical review: 6. February 2024 - July 2024
Every 6 months, namely every January and July. 7. August 2024 - January 2025
17. Indeks ESGS Indeks yang berisikan saham-saham dengan hasil penilaian kinerja ESG di Sejak Desember 2021
KEHATI atas rata-rata sekitarnya serta memiliki likuiditas yang baik. Klasifikasi industri
mengacu kepada IDX Industrial Classification (IDX- IC). ESG bekerja sama
dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).
Periodikal review:
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November.
ESGS KEHATI An index containing stocks with ESG performance assessment results that are Since December 2021
Index above the sector average and have good liquidity. Industrial classification
refers to the IDX industrial Classification (IDX-IC). ESG Sector Leaders IDX
KEHATI was launched and managed in collaboration with the Indonesian
Biodiversity Foundation (KEHATI Foundation).
Periodical review:
Every 6 months, namely every May and
November.
18. Indeks ESGQ Indeks yang berisikan 45 saham terbaik dan hasil penilaian kinerja ESG Sejak Desember 2021
KEHATI dan kualitas keuangan perusahaan serta memiliki likuiditas yang baik. ESG
Quality 45 IDX KEHATI diluncurkan dan dikelola bekerja sama dengan Yayasan
Keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan KEHATI).
Periodikal review:
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November
An index containing the 45 best stocks based on ESG performance
ESGQ KEHATI assessments and company financial quality and good liquidity. ESG Quality Since December 2021
Index 45 IDX KEHATI was launched and managed in collaboration with the
Indonesian Biodiversity Foundation (KEHATI Foundation).
Periodical review:
Every 6 months, namely every May and November.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 27
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 27 25/03/26 16.32
Page 30
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
AKSI KORPORASI 2025
Corporate Actions 2025
PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI CASH DIVIDEND DISTRIBUTION
Pemenuhan Komitmen Kepada Pemegang Fulfilling Commitment to Shareholders
Saham
Selaras dengan Rencana Bisnis Bank dan komitmen untuk In line with the Bank Business Plan and the commitment
menjaga keseimbangan kepentingan seluruh pemangku to maintaining the balance of interests of all stakeholders,
kepentingan, BTPN Syariah kembali memenuhi tanggung BTPN Syariah keeps its accountability to the shareholders
jawabnya kepada para pemegang saham yang telah who have supported the Bank’s growth and strengthening
mendukung pertumbuhan dan penguatan posisi kompetitif of its competitive position. In 2025, the Bank realized the
Bank. Pada tahun 2025, Bank telah merealisasikan distribution of cash dividends as a form of appreciation for
pembagian dividen tunai sebagai bentuk apresiasi atas the trust of shareholders and their contribution in supporting
kepercayaan pemegang saham serta kontribusi mereka the development of business performance.
dalam mendukung perkembangan kinerja usaha.
Keputusan pembagian dividen dilakukan dengan tetap The decision for dividend distribution was made while
mempertimbangkan kinerja keuangan, skala usaha, kondisi considering financial performance, business scale, the
industri perbankan syariah, serta prospek pertumbuhan condition of the sharia banking industry, as well as the
BTPN Syariah sebagai bank umum syariah dan growth prospects of BTPN Syariah as a sharia commercial
perusahaan publik. Seluruh proses dilaksanakan dengan bank and a public company. The entire process was
mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang carried out by prioritizing the principles of Good Corporate
baik (Good Corporate Governance) serta selaras dengan Governance (GCG) and in line with sound financial
fundamental keuangan yang sehat dan pertumbuhan fundamentals and sustainable growth. This dividend
yang berkelanjutan. Pembagian dividen ini merujuk pada distribution refers to the Bank’s performance for the fiscal
hasil kinerja Bank untuk tahun buku yang berakhir pada 31 year ending December 31, 2024.
Desember 2024.
Pembagian dividen di tahun 2025 ini merupakan yang The dividend distribution in 2025 marked the sixth since
keenam sejak BTPN Syariah berdiri pada tahun 2014 dan BTPN Syariah was established in 2014 and became a
menjadi perusahaan publik pada tahun 2018. Selain itu, hal public company in 2018. Furthermore, it also marked the
ini juga menandai pembagian dividen selama lima tahun distribution of dividends for five consecutive years since the
berturut-turut sejak dividen pertama diberikan pada tahun first dividend was granted in 2020, reflecting BTPN Syariah’s
2020, yang mencerminkan konsistensi BTPN Syariah consistency in providing added value to shareholders.
dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang
saham.
BTPN Syariah berkomitmen untuk terus memperkuat BTPN Syariah is committed to continuously strengthening
kinerja operasional dan bisnis serta menjaga struktur operational and business performance as well as maintaining
permodalan yang sehat guna memastikan keberlanjutan a sound capital structure to ensure it provides economic
pemberian nilai ekonomi kepada pemegang saham. Dengan value to shareholders in a sustainable manner. By remaining
tetap berfokus pada efisiensi, inovasi, serta pengembangan focused on efficiency, innovation, and the development
ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif, Bank of an inclusive sharia financing ecosystem, the Bank is
optimistis dapat mempertahankan tren pertumbuhan positif optimistic about maintaining a positive growth trend and
dan menjaga kapasitas untuk memberikan imbal hasil yang preserving the capacity to provide optimal returns in the
optimal di tahun-tahun mendatang. BTPN Syariah juga coming years. BTPN Syariah will also continue to adjust its
akan terus menyesuaikan strategi bisnis secara proaktif business strategy proactively to industry and regulatory
terhadap dinamika industri dan regulasi, demi memastikan dynamics to ensure the achievement of sustainable growth
tercapainya target pertumbuhan yang berkelanjutan dan targets oriented toward long-term value creation.
berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang.
28 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 28 25/03/26 16.32
Page 31
Kebijakan Dividen Dividend Policy
Kebijakan dividen di BTPN Syariah bertujuan untuk The dividend policy at BTPN Syariah aims to ensure that
memastikan bahwa pemenuhan hak-hak pemegang the fulfillment of shareholders’ rights in the dividend
saham dalam proses pembagian dividen dilakukan sesuai distribution process is carried out in accordance with the
dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good principles of Good Corporate Governance and all applicable
Corporate Governance) serta seluruh ketentuan peraturan laws and regulations. This policy also serves as a means
perundangan yang berlaku. Kebijakan ini juga menjadi of transparent communication between the Bank and its
sarana komunikasi yang transparan antara Bank dan shareholders regarding performance management and
para pemegang saham terkait pengelolaan kinerja serta long-term value creation.
penciptaan nilai jangka panjang.
Melalui kebijakan yang terstruktur dan konsisten, Bank Through a structured and consistent policy, the Bank
berkomitmen untuk menjamin perlakuan yang adil bagi is committed to guaranteeing fair treatment for all
seluruh pemegang saham serta memastikan terpenuhinya shareholders and ensuring the fulfillment of their rights in a
hak-hak mereka secara tepat waktu, akurat, dan timely, accurate, and proportional manner.
proporsional.
Penetapan dan mekanisme pembagian dividen dilakukan The determination and mechanism of dividend distribution
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. are carried out through the Annual General Meeting of
Keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Shareholders (AGMS). The decision is made based on the
Dewan Komisaris atas usulan Direksi, dengan tetap recommendation of the Board of Commissioners upon the
mengacu pada ketentuan regulasi, Anggaran Dasar Bank, proposal of the Board of Directors, while still referring to
serta kebijakan tata kelola perusahaan yang berlaku. regulatory provisions, the Bank’s Articles of Association, and
applicable corporate governance policies.
Pengaturan lebih lanjut mengenai proses, pertimbangan, Further arrangements regarding the process,
dan tata cara pembagian dividen telah dituangkan secara considerations, and procedures for dividend distribution
resmi dalam Anggaran Dasar, Kebijakan Tata Kelola have been officially outlined in the Articles of Association,
Perusahaan dan Kebijakan Dividen BTPN Syariah. Corporate Governance Policy, and BTPN Syariah Dividend
Policy.
Direksi akan terus mengevaluasi kebijakan dividen The Board of Directors will continue to evaluate the dividend
secara berkala untuk memastikan keselarasan dengan policy periodically to ensure alignment with the sustainable
strategi pertumbuhan berkelanjutan, kondisi permodalan, growth strategy, capital conditions, and the dynamics of
serta dinamika industri perbankan syariah. Direksi juga the sharia banking industry. The Board of Directors is also
berkomitmen untuk mempertahankan praktik transparansi committed to maintaining transparency and accountability
dan akuntabilitas dalam setiap usulan keputusan pembagian practices in every proposed dividend distribution decision,
dividen, guna mendukung peningkatan nilai bagi seluruh to support the enhancement of value for all shareholders in
pemegang saham dalam jangka panjang. the long term.
Pembagian Dividen Tunai tahun 2025 Distribution of Cash Dividends in 2025
a. Pembagian Dividen Tahunan untuk Tahun Buku a. Annual Dividend Distribution for Fiscal Year 2024
2024 yang dilaksanakan di tahun 2025 implemented in 2025
Pembagian dividen tunai berdasarkan kinerja tahun The cash dividend distribution based on the
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 performance of the fiscal year ending December 31,
yang dibayarkan di tahun 2025 telah mendapat 2024, paid in 2025, has received approval from the
persetujuan Pemegang Saham melalui RUPS Tahunan Shareholders through the Annual GMS on April 17, 2025.
pada tanggal 17 April 2025.
Laba Bersih Kinerja Tahun Buku yang berakhir The total Cash Dividend Distribution paid from
pada tanggal 31 Desember 2024 tercatat sebesar the Net Profit for the performance of the fiscal
Rp1.061.275.721.202,- (satu triliun enam puluh satu year ending December 31, 2024, was recorded at
miliar dua ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus dua Rp1,061,275,721,202.00 (one trillion, sixty-one billion,
puluh satu ribu dua ratus dua Rupiah). Adapun sebesar two hundred seventy-five million, seven hundred
Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) telah twenty-one thousand, two hundred two rupiah).
disisihkan sebagai cadangan umum wajib dan sebesar Meanwhile, Rp20,000,000,000.00 (twenty billion
Rp34,5 (tiga puluh empat koma lima Rupiah), per rupiah) has been set aside as a mandatory general
lembar saham atau total sebesar Rp265.777.650.000,- reserve, and Rp34.5 (thirty-four-point five rupiah) per
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 29
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 29 25/03/26 16.32
Page 32
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
(dua ratus enam puluh lima miliar tujuh ratus tujuh share, or a total of Rp265,777,650,000.00 (two hundred
puluh tujuh juta enam ratus lima puluh ribu Rupiah) sixty-five billion, seven hundred seventy-seven million,
dibayarkan sebagai dividen tunai kepada pemegang six hundred fifty thousand rupiah), was paid as cash
saham. dividends to shareholders.
Bank telah membukukan sisa laba bersih kinerja Tahun The Bank has recorded the remaining net profit for
Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 the performance of the fiscal year ending December
sebesar Rp775.498.071.202,- (tujuh ratus tujuh puluh 31, 2024, amounting to Rp775,498,071,202.00 (seven
lima miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta hundred seventy-five billion, four hundred ninety-
tujuh puluh satu ribu dua ratus dua Rupiah) sebagai eight million, seventy-one thousand, two hundred
laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan Usaha two rupiah) as retained earnings to finance the Bank’s
Bank. business activities.
Pay Out Ratio atas Pembagian Dividen Tunai di Payout Ratio for Cash Dividend Distribution in 2025
tahun 2025
Besaran pay-out ratio atas Pembagian Dividen Tunai The payout ratio for cash dividend distribution, based
berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir on the Annual Financial Statements for the year ended
pada tanggal 31 Desember 2024 adalah 25%. December 31, 2024, was 25%.
Jadwal Pembagian Dividen Tahunan untuk Tahun Schedule for The Distribution of Cash Dividends for
Buku 2024 yang dilaksanakan di tahun 2025 Fiscal Year 2024 Implemented in 2025
Keterangan Tanggal
No
Description Date
1. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 28 April 2025
• Pasar Tunai 30 April 2025
Last Date of Share Trading with Dividend Rights (Cum Dividend)
• Regular Market and Negotiated Market April 28, 2025
• Cash Market April 30, 2025
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 29 April 2025
• Pasar Tunai 2 Mei 2025
First Date of Share Trading without Dividend Rights (Ex Dividend)
• Regular Market and Negotiated Market April 29, 2025
• Cash Market May 2, 2025
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 30 April 2025
Recording Date for Shareholders Entitled to Dividends April 30, 2025
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 16 Mei 2025
Dividend Payment Date May 16, 2025
Tata Cara Pembagian Dividen Tahunan untuk Tahun Procedure for Distributing Annual Dividends for
Buku 2024 yang dilaksanakan di tahun 2025 Fiscal Year 2024 implemented in 2025
Tata cara pembagian Dividen Tahunan atas laba tahun The procedures for the distribution of Annual Dividends
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 for the fiscal year ending December 31, 2024, paid in
yang dibayarkan pada tahun 2025 telah disusun dan 2025, have been prepared and implemented in full
dilaksanakan dengan mengacu sepenuhnya pada compliance with applica sble laws and regulations as
ketentuan peraturan perundang‑undangan yang well as good corporate governance practices.
berlaku serta praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan As part of the commitment to transparency, the Bank
informasi, Bank telah menyampaikan Keterbukaan disclosed information regarding the Procedures for
Informasi terkait Tata Cara Pembagian Dividen Tahunan Annual Dividend Distribution on the official BTPN
tersebut melalui situs web resmi BTPN Syariah dan Syariah website and the Indonesia Stock Exchange
situs web PT Bursa Efek Indonesia sejak 21 April 2025, (IDX) website on April 21, 2025, along with the
bersamaan dengan publikasi Ringkasan Risalah RUPS publication of the Summary of the Minutes of Meeting
Tahunan 2025. of 2025 Annual GMS.
30 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 30 25/03/26 16.32
Page 33
Bank akan terus meningkatkan kualitas transparansi, The Bank will continue to enhance the quality of
ketepatan waktu, dan akurasi informasi dalam setiap transparency, timeliness, and accuracy of information
proses pembagian dividen. Bank juga berkomitmen in every dividend distribution process. The Bank is also
untuk senantiasa meninjau dan menyempurnakan committed to continuously reviewing and refining
prosedur internal agar selaras dengan perkembangan internal procedures to stay relevant with regulatory
regulasi, ekspektasi pemegang saham, serta dinamika changes, shareholder expectations, and evolving
pasar yang terus berubah. market dynamics.
Realisasi Pembagian Dividen Tahunan untuk Tahun Realization of Annual Dividend Distribution for Fiscal
Buku 2024 yang dilaksanakan di tahun 2025 Year 2024 Implemented in 2025
Pada tahun 2025, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia In 2025, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
(KSEI) telah menyelesaikan proses pembayaran completed the Annual Dividend payment process
Dividen Tahunan untuk Tahun Buku 2024 kepada for fiscal year 2024 to all BTPN Syariah shareholders
seluruh Pemegang Saham BTPN Syariah yang memiliki holding scripless securities with securities accounts in
kepemilikan saham dalam bentuk warkat scripless KSEI. The dividend payment was executed on May 16,
dan mempunyai Rekening Efek di KSEI. Pembayaran 2025, as the Payment Date, based on share ownership
dividen tersebut telah dilaksanakan pada 16 Mei data on the Recording Date of April 30, 2025.
2025 sebagai Tanggal Pembayaran (Payment Date),
berdasarkan data kepemilikan saham pada Tanggal
Pencatatan (Recording Date) yaitu 30 April 2025.
Pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan Official notification regarding the distribution of the
pendistribusian Dividen Tahunan tersebut telah Annual Dividend was sent to all Account Holders on
disampaikan kepada seluruh Pemegang Rekening May 16, 2025.
pada tanggal 16 Mei 2025.
Selain itu, BTPN Syariah juga telah mendistribusikan Additionally, BTPN Syariah also distributed Annual
Dividen Tahunan kepada PT Bank SMBC Indonesia Dividends to PT Bank SMBC Indonesia Tbk, as the
Tbk, selaku Pemegang Saham Pengendali, atas porsi Controlling Shareholder, for its 1% ownership not
kepemilikan sebesar 1% yang tidak tercatat di Bursa listed on the Indonesia Stock Exchange. The dividend
Efek Indonesia. Pembayaran dividen untuk warkat payment for these non-scripless securities was also
non-scripless ini juga dilakukan pada 16 Mei 2025. conducted on May 16, 2025.
BTPN Syariah telah memenuhi seluruh kewajiban BTPN Syariah has fulfilled all Information Disclosure
Keterbukaan Informasi sesuai peraturan dan ketentuan obligations in accordance with applicable rules and
yang berlaku terkait pelaksanaan Pembagian Dividen regulations regarding the implementation of the Annual
Tahunan untuk Tahun Buku 2024 tersebut. Dividend Distribution for fiscal year 2024.
b. Pembagian Dividen Interim berdasarkan Laporan b. Interim Dividend Distribution Based on Interim
Keuangan Interim yang berakhir pada tanggal 30 Financial Statements Ending September 30, 2025.
September 2025.
Pada tahun 2025, BTPN Syariah untuk pertama kalinya In 2025, BTPN Syariah, for the first time, implemented
melaksanakan pembagian dividen interim kepada para an interim dividend distribution to its shareholders.
pemegang saham.
Pembagian dividen interim ini ditetapkan berdasarkan The distribution of this interim dividend was
Keputusan Direksi sebagaimana dinyatakan dalam determined based on a Board of Directors’ Resolution
Keputusan Sirkuler Direksi Nomor 011/CIR/DIR/ as stated in the Board of Directors’ Circular Resolution
XI/2025 tanggal 10 November 2025. Keputusan ini Number 011/CIR/DIR/XI/2025 dated November 10,
juga telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris 2025. This resolution also received approval from the
sebagaimana dinyatakan dalam keputusan sirkuler Board of Commissioners as stated in the Board of
Dewan Komisaris Nomor 011/CIR/DEKOM/XI/2025 Commissioners’ Circular Resolution Number 011/CIR/
tanggal 17 November 2025. DEKOM/XI/2025 dated November 17, 2025.
Dividen Interim yang dibayarkan kepada pemegang The Interim Dividend paid to shareholders amounted
saham adalah sebesar Rp39,5 (tiga puluh sembilan to Rp39.5 (thirty-nine-point five rupiah) per share, with
koma lima Rupiah) per saham, dengan nilai total a total value of Rp304,296,150,000.00 (three hundred
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 31
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 31 25/03/26 16.32
Page 34
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
sebesar Rp304.296.150.000,- (tiga ratus empat miliar four billion, two hundred ninety-six million, one hundred
dua ratus sembilan puluh enam juta seratus lima puluh fifty thousand rupiah). The Interim Dividend distribution
ribu Rupiah). Pembagian Dividen Interim tersebut originated from the Bank’s Net Profit based on the
bersumber dari Laba Bersih Bank berdasarkan Laporan Interim Financial Statements ending September 30,
Keuangan Interim yang berakhir pada tanggal 30 2025.
September 2025.
Direksi memandang bahwa pemberian dividen The Board of Directors views the provision of this interim
interim ini merupakan wujud komitmen untuk terus dividend as a manifestation of the commitment to
menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham continuously create added value for shareholders, while
dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan consistently maintaining the principles of prudence
keberlanjutan usaha. Ke depan, Bank akan terus and business sustainability. Going forward, the Bank
memantau kinerja keuangan, kondisi pasar, serta will continue to monitor financial performance, market
tingkat kecukupan modal untuk memastikan kebijakan conditions, and capital adequacy levels to ensure
dividen yang seimbang antara penguatan fundamental a balanced dividend policy between strengthening
perusahaan dan pemberian imbal hasil yang optimal the company’s fundamentals and providing optimal
kepada para pemangku kepentingan returns to stakeholders
Pay Out Ratio atas Pembagian Dividen Interim di Payout Ratio for The Distribution of Interim
tahun 2025 Dividends in 2025
Besaran pay-out ratio atas Pembagian Dividen Interim The payout ratio for the Interim Dividend Distribution
berdasarkan Laporan Keuangan Interim yang berakhir based on the Interim Financial Statements ending
pada tanggal 30 September 2025 adalah 32%. September 30, 2025, is 32%.
Jadwal Pembagian Dividen Interim di tahun 2025 Schedule for The Distribution Of Interim Dividends
in 2025
Jadwal pembagian dividen interim berdasarkan The schedule for the interim dividend distribution
Laporan Keuangan Interim yang berakhir pada tanggal based on the Interim Financial Statements ending
30 September 2025 telah diumumkan pada situs web September 30, 2025, was announced on the BTPN
BTPN Syariah dan Situs Web Bursa Efek Indonesia Syariah website and the Indonesia Stock Exchange
pada tanggal 19 November 2025. website on November 19, 2025.
Adapun jadwal detail adalah sebagaimana dijelaskan The detailed schedule is as described in the table
pada tabel dibawah ini below:
Keterangan Tanggal
No
Description Date
1. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 27 November 2025
• Pasar Tunai 1 Desember 2025
Last Date of Share Trading with Dividend Rights (Cum Dividend)
• Regular Market and Negotiated Market November 27, 2025
• Cash Market December 1, 2025
2. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 28 November 2025
• Pasar Tunai 2 Desember 2025
First Date of Share Trading without Dividend Rights (Ex Dividend)
• Regular Market and Negotiated Market November 28, 2025
• Cash Market December 2, 2025
3. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 1 Desember 2025
Recording Date for Shareholders Entitled to Dividends (Recording Date) December 1, 2025
4. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 18 Desember 2025
Dividend Payment Date December 18, 2025
Tata Cara Pembagian Dividen Interim di tahun 2025 Procedure for Distributing Interim Dividends in 2025
BTPN Syariah telah menyampaikan Keterbukaan BTPN Syariah has disclosed information regarding the
Informasi mengenai Tata Cara Pembagian Dividen Procedures for Interim Dividend Distribution based
Interim berdasarkan Laporan Keuangan Interim untuk on the Interim Financial Statements for the period
32 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 32 25/03/26 16.32
Page 35
periode yang berakhir pada 30 September 2025. ending September 30, 2025. This information has
Informasi tersebut telah dipublikasikan pada situs web been published on the BTPN Syariah website and the
BTPN Syariah serta situs web PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange (IDX) website in accordance
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. with applicable regulations.
Ke depan, Bank tetap berkomitmen untuk menjaga Going forward, the Bank will remain committed to
penyampaian keterbukaan informasi yang tepat waktu, maintaining the timely, accurate, and transparent
akurat, dan transparan, serta terus memperkuat praktik disclosure of information, as well as continuously
tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung strengthening good corporate governance practices to
pertumbuhan yang berkelanjutan di tahun-tahun support sustainable growth in the years to come
mendatang
Realisasi Pembagian Dividen Interim di tahun 2025 Realization of Interim Dividend Distribution in 2025
Pada tahun 2025, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia In 2025, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
(KSEI) telah menyelesaikan proses pembayaran completed the Interim Dividend payment process
Dividen Interim berdasarkan Laporan Keuangan Interim based on the Interim Financial Statements for the
untuk periode yang berakhir pada 30 September 2025 period ending September 30, 2025, to all Shareholders
kepada seluruh Pemegang Saham (pemilik warkat (scripless securities holders) with securities accounts
scripless) dan mempunyai Rekening Efek di KSEI. in KSEI. The payment was executed on December 18,
Pembayaran tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 2025, as the Payment Date, based on share ownership
18 Desember 2025 sebagai tanggal pembayaran data on the Recording Date of December 1, 2025.
(payment date), berdasarkan data kepemilikan saham
pada Tanggal Pencatatan (Recording Date) yaitu 1
Desember 2025.
Pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan Official notification regarding the implementation of
pendistribusian Dividen Interim telah disampaikan the Interim Dividend distribution was sent to all Account
kepada seluruh Pemegang Rekening pada tanggal 18 Holders on December 18, 2025.
Desember 2025.
Selain itu BTPN Syariah juga telah mendistribusikan Additionally, BTPN Syariah also distributed Interim
Dividen Interim kepada PT Bank SMBC Indonesia Dividends to PT Bank SMBC Indonesia Tbk as the
Tbk, selaku Pemegang Saham Pengendali, atas porsi Controlling Shareholder, for its 1% ownership not listed
kepemilikan sebesar 1% yang tidak tercatat di Bursa on the Indonesia Stock Exchange. The Interim Dividend
Efek Indonesia.atas porsi kepemilikan sebesar 1% yang payment for these non-scripless securities was also
tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pembayaran conducted on December 18, 2025.
Dividen Interim untuk warkat non-scripless ini juga
dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025.
BTPN Syariah telah memenuhi seluruh kewajiban BTPN Syariah has fulfilled all Information Disclosure
Keterbukaan Informasi sesuai Peraturan dan ketentuan obligations in accordance with applicable rules and
yang berlaku terkait pelaksanaan pembagian Dividen regulations regarding the implementation of the
Interim di tahun 2025 tersebut. Interim Dividend distribution in 2025.
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR AMENDMENT TO THE ARTICLES OF
ASSOCIATION
Direksi BTPN Syariah telah melakukan perubahan atas The Board of Directors of BTPN Syariah has amended the
Anggaran Dasar Bank di tahun 2025 sebagai bentuk Bank’s Articles of Association in 2025 as an adjustment
penyesuaian terhadap perkembangan regulasi terbaru, to the latest regulatory developments, namely Law No.
yaitu Undang‑Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang 4 of 2023 on the Development and Strengthening of the
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, juncto Financial Sector, in conjunction with Financial Services
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun Authority Regulation (POJK) Number 26 of 2024 on the
2024 tentang Perluasan Usaha Perbankan, serta POJK Expansion of Banking Business, as well as POJK No. 2 of
Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola 2024 on the Implementation of Sharia Governance for
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 33
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 33 25/03/26 16.32
Page 36
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
Perubahan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam This amendment was approved during the 2025 Annual
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) General Meeting of Shareholders (Annual GMS) and was
2025 dan telah dituangkan dalam Akta Pernyataan formalized in the Deed of Statement of AGMS Resolutions
Keputusan RUPS Tahunan Nomor 14 tanggal 17 April 2025, Number 14 dated April 17, 2025, executed before Ashoya
yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris Ratam, S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta. Furthermore,
di Jakarta Selatan. Selanjutnya, perubahan Anggaran the amendment to the Articles of Association has received
Dasar telah mendapatkan persetujuan dari Menteri approval from the Minister of Law of the Republic of
Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan Nomor Indonesia through Decree No. AHU-0031617.AH.01.02.
AHU‑0031617.AH.01.02.TAHUN 2025 tanggal 16 Mei 2025 TAHUN 2025 dated May 16, 2025, concerning the Approval
tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank of the Amendment to the Articles of Association of PT Bank
BTPN Syariah Tbk, serta Penerimaan Pemberitahuan BTPN Syariah Tbk, as well as the Receipt of Notification of
Perubahan Anggaran Dasar melalui Surat Nomor Amendment to the Articles of Association through Letter
AHU‑AH.01.03‑0132293 tanggal 16 Mei 2025. No. AHU-AH.01.03-0132293 dated May 16, 2025.
Sebagai bentuk pemenuhan ketentuan keterbukaan As part of the fulfillment of information disclosure
informasi di pasar modal, Bank telah menyampaikan requirements in the capital market, the Bank has disclosed
informasi mengenai perubahan Anggaran Dasar tersebut the information regarding the amendment to the Articles
melalui situs web resmi perusahaan, serta situs web of Association on the company’s official website, as well as
PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan Pasar on the Indonesia Stock Exchange and the Capital Market
Modal. Financial Services Authority websites.
Direksi berkomitmen untuk terus meningkatkan kerangka The Board of Directors is committed to continuously
tata kelola dan memastikan keselarasan penuh dengan enhancing the governance framework and ensuring full
standar regulasi yang terus berkembang, guna mendukung alignment with evolving regulatory standards to support
pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka sustainable growth and long-term value creation for all
panjang bagi seluruh pemangku kepentingan. stakeholders.
PERUBAHAN SUSUNAN CHANGE IN THE COMPOSITION OF THE
DEWAN PENGAWAS SYARIAH SHARIA SUPERVISORY BOARD
Penetapan komposisi, kriteria, dan jumlah anggota Dewan The determination of the composition, criteria, and number
Pengawas Syariah di BTPN Syariah dilaksanakan dengan of members of the Sharia Supervisory Board (DPS) at BTPN
memperhatikan kebutuhan dan tingkat kompleksitas Bank, Syariah is carried out by considering the Bank’s needs and
serta dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan complexity levels, while still referring to applicable laws and
perundangan yang berlaku. regulations.
Sebagai bentuk pemenuhan terhadap POJK Nomor 2 Tahun In fulfillment of POJK Number 2 of 2024 concerning
2024 mengenai Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank the Implementation of Sharia Governance for Sharia
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta berdasarkan Commercial Banks and Sharia Business Units, and based
keputusan RUPS Tahunan 2025, BTPN Syariah telah on the resolutions of the 2025 AGMS, BTPN Syariah has
mengangkat Bapak H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec sebagai appointed Mr. H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec as a new
anggota baru Dewan Pengawas Syariah. Beliau telah member of the Sharia Supervisory Board. He has been
dinyatakan memenuhi persyaratan melalui uji kemampuan declared to have passed the fit and proper test by the
dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Financial Services Authority as stated in the Decree of the
Keuangan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Board of Commissioners of the Financial Services Authority
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Number KEPR-68/D.03/2025 dated July 10, 2025, and
KEPR‑68/D.03/2025 tanggal 10 Juli 2025, dan mulai efektif officially began his term as a member of BTPN Syariah’s
menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah BTPN Sharia Supervisory Board on that date.
Syariah pada tanggal tersebut.
Informasi lebih rinci mengenai perubahan susunan Dewan More detailed information regarding the change in the
Pengawas Syariah tahun 2025 disajikan pada bagian composition of the Sharia Supervisory Board in 2025 is
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan dalam presented in the Corporate Governance Implementation
Laporan Tahunan 2025 ini. Report section of this 2025 Annual Report.
34 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 34 25/03/26 16.32
Page 37
Melalui keragaman keanggotaan Dewan Pengawas Syariah, Through the diverse membership of the Sharia Supervisory
Bank akan terus memperkuat penerapan tata kelola syariah Board, the Bank will continue to strengthen the consistent
secara konsisten untuk mendukung pertumbuhan usaha implementation of sharia governance to support sustainable
yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas kepatuhan, business growth, enhance compliance quality, and maintain
serta menjaga standar profesionalisme dan integritas yang high standards of professionalism and integrity in every
tinggi dalam setiap aktivitas operasional Bank yang sejalan operational activity of the Bank in line with sharia principles.
dengan prinsip-prinsip syariah
DUKUNGAN KEPADA REGULATOR DALAM SUPPORT PROVIDED TO THE REGULATOR
MENJAGA STABILITAS HARGA SAHAM IN MAINTAINING SHARE PRICE STABILITY
MELALUI PEMBELIAN KEMBALI SAHAM BANK THROUGH THE BANK’S SHARE REPURCHASE
PROGRAM
Sehubungan dengan penetapan Kondisi Pasar yang Following the determination of Significantly Fluctuating
Berfluktuasi Secara Signifikan oleh OJK Pasar Modal Market Conditions by the Capital Market Supervisory
melalui surat Nomor S‑17/D‑04/2025, serta dalam rangka Financial Services Authority through letter Number
mendukung upaya regulator menjaga stabilitas harga S-17/D-04/2025, and in an effort to support the regulator’s
saham di PT Bursa Efek Indonesia sekaligus meningkatkan measures to maintain share price stability on the Indonesia
kepercayaan investor, Direksi BTPN Syariah telah Stock Exchange while increasing investor confidence, the
menetapkan Rencana Pembelian Kembali Saham dalam Board of Directors of BTPN Syariah established a Share
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan di tahun Buyback Plan under Significantly Fluctuating Market
2025. Conditions in 2025.
Sebagai tindak lanjut atas rencana tersebut, Bank telah As a follow-up to the plan, the Bank conducted an
melakukan keterbukaan informasi melalui situs web BTPN information disclosure through the BTPN Syariah website,
Syariah, serta situs web PT Bursa Efek Indonesia dan as well as the Indonesia Stock Exchange and the Capital
Otoritas Jasa Keuangan Pasar Modal pada tanggal 10 Juni Market Financial Services Authority websites on June 10,
2025. Periode pelaksanaan pembelian kembali saham 2025. The implementation period for the share buyback
ditetapkan mulai 11 Juni 2025 hingga 9 September 2025. was set from June 11, 2025, to September 9, 2025.
Sepanjang periode tersebut, harga saham BTPN Syariah Throughout the period, the share price of BTPN Syariah
tercatat berada di atas harga strike price yang telah was recorded above the strike price set for the buyback
ditetapkan untuk program pembelian kembali. Dengan program. Consequently, no shares were realized or bought
demikian, tidak terdapat saham yang dapat direalisasikan back as planned. This condition reflects a positive trend,
atau dibeli kembali sesuai rencana. Kondisi ini mencerminkan where the Bank’s share price showed a significant increase
tren positif, di mana harga saham Bank menunjukkan during the said period.
peningkatan yang signifikan selama periode dimaksud.
BTPN Syariah akan terus menjaga kepercayaan pasar BTPN Syariah will continue to maintain market confidence
melalui kebijakan pengelolaan modal yang disiplin, through disciplined capital management policies, the
penerapan prinsip kehati-hatian, serta inisiatif strategis application of prudential principles, and strategic initiatives
untuk memperkuat fundamental bisnis. Bank juga akan to strengthen business fundamentals. The Bank will
senantiasa memantau kondisi pasar dan mengambil also consistently monitor market conditions and take
langkah yang tepat guna mendukung stabilitas harga appropriate steps to support share price stability while
saham sekaligus menciptakan nilai jangka panjang yang creating sustainable long-term value for all stakeholders.
berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
AKSI KORPORASI LAINNYA OTHER CORPORATE ACTIONS
BTPN Syariah tidak melakukan aksi korporasi lainnya seperti BTPN Syariah did not undertake other corporate actions
pemecahan saham (stock split), penggabungan saham such as stock splits, reverse stock mergers, bonus shares,
(reverse stock), saham bonus, perubahan nilai nominal changes in share par value, issuance of convertible
saham, penerbitan efek konversi, serta penambahan dan securities, or capital increases or decreases in 2025.
pengurangan modal sepanjang tahun 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 35
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 35 25/03/26 16.32
Page 38
IKHTISAR KINERJA
Ikhtisar Kinerja
PERISTIWA PENTING 2025
Significant Events 2025
Berbagai momen penting di sepanjang 2025 telah Various significant moments throughout 2025 accompanied
mengiringi perjalanan dan memperkuat peran BTPN BTPN Syariah’s journey and further strengthened its role in
Syariah dalam membangun kebersamaan yang membawa fostering togetherness that brings blessings and sustainable
berkah dan dampak positif berkelanjutan . positive impact.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kembali menerima Afirmasi atas Peringkat Nasional Jangka Annual General Meeting of Shareholders
Panjang di “AAA (idn)” Outlook Stabil
Reaffirmation of Long-Term National Rating at “AAA (idn)” with Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah menghasilkan
Stable Outlook beberapa keputusan penting, di antaranya mengesahkan Laporan
Alhamdulillah BTPN Syariah kembali menerima kepercayaan yang Keuangan, menyetujui Laporan Tahunan, dan Laporan Keberlanjutan
tinggi melalui kinerja yang dicapai dengan diterimanya afirmasi dari Tahun Buku 2024 dan beberapa agenda lainnya yakni persetujuan
PT Fitch Ratings Indonesia atas Peringkat Nasional Jangka Panjang perubahan Anggaran Dasar dengan memperhatikan POJK 2 tahun
tetap di AAA (idn) Outlook Stabil. 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah
dan Unit Usaha Syariah, Pengangkatan Bapak H. Cecep Maskanul
Peringkat Nasional AAA menunjukan peringkat tertinggi yang diberikan Hakim, M.Ec. sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah, Persetujuan
oleh Fitch dalam skala nasional. Peringkat ini diberikan kepada Emiten Pembagian Dividen kepada Pemegang Saham serta Persetujuan
atau obligasi dengan ekspektasi paling rendah terhadap risiko gagal Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) pertama Bank.
bayar dibandingkan dengan semua emiten atau obligasi lain di negara
atau serikat moneter yang sama. The Annual General Meeting of Shareholders of BTPN Syariah resulted
in several important resolutions, including the ratified of the financial
Alhamdulillah, BTPN Syariah once again received strong recognition for statements, approved of Annual Report dan Sustainability Report for
its performance through the reaffirmation by PT Fitch Ratings Indonesia the financial year 2024, of the Financial Statements, Annual Report,
of its Long-Term National Rating at AAA (idn) with a Stable Outlook. and Sustainability Report for the financial year 2024, along with
other agenda items. These included the approval of amendments
The National Rating of AAA represents the highest rating assigned by to the Articles of Association in accordance with POJK No. 2 of 2024
Fitch on a national scale. This rating is granted to issuers or obligations concerning the Implementation of Sharia Governance for Sharia
with the lowest expectation of default risk relative to all other issuers or Commercial Banks and Sharia Business Units, the appointment of
obligations within the same country or monetary union. Mr. H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec. as a member of the Sharia
Supervisory Board, the approval of dividend distribution to
shareholders, and the approval of the Bank’s first Recovery Plan.
28 Februari | February 17 April | April
16 Mei | May 24 Juni | June
Pembagian Dividen Tunai kepada Pemegang Saham Berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Distribution of Cash Dividends to Shareholders Keuangan Nomor KEP-6/KS.1/2025 tanggal 24 Juni 2025, Entitas
Utama Bank yaitu PT Bank SMBC Indonesia Tbk telah mendapat
BTPN Syariah kembali membagikan Dividen berdasarkan kinerja tahun persetujuan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK)
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Operasional atas Konglomerasi Keuangan SMBC, dan BTPN Syariah
sebagai Entitas Anggota dari PIKK Operasional atas Konglomerasi
Pembagian Dividen ini merupakan pembagian dividen keenam sejak Keuangan SMBC.
BTPN Syariah menjadi perusahaan publik di tahun 2018 sebagai wujud
komitmen BTPN Syariah kepada para pemegang saham. Based on the Decision of the Members of the Board of Commissioners
of the Financial Services Authority (OJK) No. KEP-6/KS.1/2025 dated
BTPN Syariah once again distributed dividends based on the June 24, 2025, the Bank’s Lead Entity, PT Bank SMBC Indonesia Tbk,
performance for the financial year ended December 31, 2024. obtained approval as the Operational Financial Conglomeration Holding
Company (PIKK) for the SMBC Financial Conglomeration, with BTPN
This dividend distribution represents the sixth dividend distribution since Syariah serving as a the Member Entity of the Operational PIKK of the
BTPN Syariah became a public company in 2018, reflecting the Bank’s SMBC Financial Conglomeration
commitment to its shareholders.
36 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 36 25/03/26 16.32
Page 39
Perayaan HUT BTPN Syariah 14 Agustus | August
BTPN Syariah Anniversary
Celebration Sertifikasi ISO 27001:2022
ISO 27001:2022 Certification
Perayaan HUT BTPN Syariah ke -12
secara serentak berlangsung penuh Dalam mendukung Sistem Manajemen Keamanan Informasi, BTPN Syariah kembali mendapatkan
cerita inspiratif yang melibatkan seluruh perpanjangan sertifikasi ISO 27001:2022.
#bankirpemberdaya serta nasabah Bank.
In support of the Information Security Management System, BTPN Syariah once again obtained the
The 12th anniversary of BTPN Syariah extension of its ISO 27001:2022 certification.
was celebrated simultaneously across
the organization and filled with inspiring
stories involving all #bankirpemberdaya
as well as the Bank’s customers. 10 September | September
14 Juli | July Paparan Publik Tahunan secara langsung
Annual Public Expose Live
BTPN Syariah kembali melaksanakan Paparan Publik Tahunan (Annual Public Expose) atas Kinerja
Keuangan (Posisi 30 Juni 2025) yang dilaksanakan secara live bekerja sama dengan
PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjamin Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
serta didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan bertepatan dengan peringatan 48 tahun diaktfikannya
kembali Pasar Modal Indonesia.
Penyelenggaraan Paparan Publik ini sebagai bagian dari peningkatan literasi pasar modal, yang salah
satunya membuka akses dan hubungan yang lebih luas antara BTPN Syariah dan investor lokal ritel
di Indonesia.
BTPN Syariah once again convened its Annual Public Expose on the Bank’s financial performance
(position as of June 30, 2025), conducted live in collaboration with PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring
Penjamin Efek Indonesia, and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, with support from the Financial
Services Authority (OJK), coinciding with the 48th anniversary of the reactivation of the Indonesian
Capital Market.
The Public Expose was organized as part of efforts to enhance capital market literacy, including
expanding access and strengthening engagement between BTPN Syariah and local retail investors in
Indonesia.
3 November | November
Umroh Satu Pesawat Tahun 2025 The “One Flight Umrah” Program 2025
Program “Umroh Satu Pesawat” diprakarsai oleh BTPN Syariah di tahun The “One Flight Umrah” program was initiated by BTPN Syariah in 2025,
2025 yang telah memberangkatkan 382 Peserta yang terdiri dari successfully sending 382 participants, consisting of 294 financing
294 Nasabah Pembiayaan dan 23 Nasabah Pendanaan dan 63 orang customers, 23 funding customers, 63 outstanding employees known
Karyawan berprestasi yang disebut #bankirpemberdaya serta 2 (dua) as #bankirpemberdaya (empowering banker), and 2 (two) media
perwakilan media. representatives.
Alhamdulilah pada tanggal 11 November 2025, seluruh peserta telah Alhamdulillah, on November 11, 2025, all participants returned safely to
kembali ke tanah air dengan penuh kebahagiaan, karena salah satu Indonesia with great joy, as one of their dreams had been realized sooner
together with BTPN Syariah. Their consistent practice of the exemplary
mimpi mereka terwujud lebih cepat bersama BTPN Syariah, dan
values Courage, Discipline, Hard Work, and BDKS (Courage to do business,
perilaku unggul Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Solidaritas
Discipline, Hard Work, and Solidarity) in their daily lives had borne
(BDKS) yang mereka jalankan sehari-hari berbuah manis.
meaningful results.
Umroh 1 pesawat merupakan program Apresiasi Utama untuk para The One Plane Umrah program represents the highest recognition
Nasabah Pembiayaan yang konsisten mengikuti beragam program program for financing customers who consistently participate in various
nasabah yang dirancang Bank untuk membiasakan nasabah hadir customer programs designed by the Bank to encourage punctual
tepat waktu di Pertemuan Rutin Sentra (PRS), bayar angsuran di attendance at Pertemuan Rutin Sentra (PRS) or Sentra Regular Meeting
PRS dan rajin menabung, serta bagi Nasabah Inspiratif, mereka turut on time, make installment payments during PRS, and maintain disciplined
memberdayakan lingkungan sekitarnya. savings habits. The program also recognizes Inspirational Customers, who
actively contribute to empowering the communities around them.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 37
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 37 25/03/26 16.32
Page 40
10 November | November 5 Desember | December
Investasi Sukuk Tabungan (ST015) Experiential Dialogues
di BTPN Syariah Experiential Dialogues
Sukuk Savings (ST015) Investment
at BTPN Syariah Bekerja sama dengan Yayasan Helping Hands dalam kampanye InklusiFest – dengan
sesi KataKta, para sukarelawan #bankipemberdaya berinteraksi langsung dengan
Sesuai dengan Prinsip Syariah dengan menggunakan siswa Sekolah Luar Biasa untuk memberikan pengalaman yang menginspirasi
akad Wakalah dan Fatwa DSN-MUI, BTPN Syariah telah dimana mereka bisa berkenalan, bercerita dan belajar berkomunikasi dengan Bahasa
meluncurkan penyediaan produk Sukuk Tabungan yang Isyarat maupun dengan menuliskan pesan untuk membangun koneksi, dilengkapi
pertama di Bank di tahun 2025. Produk ini dirancang dengan acara seminar “langkah kecil membuka diri dengan dunia disabilitas”
sedemikian rupa serta dijamin Pemerintah dengan imbal
hasil dan pokok investasi dijamin 100% oleh negara, Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BTPN Syariah dalam menginternalisasi
dengan nilai investasi yang fleksiibel dan terjangkau mulai inklusi disabilitas sebagai bagian dari perjalanan organisasi sejak tahun 2021.
Rp1 juta.
In collaboration with Yayasan Helping Hands through the InklusiFest campaign
In accordance with Sharia principles, utilizing the Wakalah – KataKta session, volunteers from #bankirpemberdaya (empowering banker)
contract and referring to the fatwa of the National Sharia interacted directly with students from special needs schools to provide inspiring
Council – Indonesian Ulema Council (DSN-MUI), BTPN experiences where they could introduce themselves, share stories, and learn to
Syariah launched the Bank’s first Sukuk Savings product communicate using sign language as well as written messages to build meaningful
in 2025. This product is designed with government connections. The activity was complemented by a seminar titled “Small Steps to
guarantees, whereby both the returns and principal Open Ourselves to the World of Disability”
investment are fully guaranteed by the state, with flexible
and accessible investment values starting from IDR 1 This initiative reflects BTPN Syariah’s commitment to internalizing disability inclusion
million as part of the organization’s journey since 2021.
11 Desember | December Serasi untuk Bumi – BTPN Syariah Peduli Lingkungan Aksi
Penanaman 1.000 Mangrove
Serasi untuk Bumi – BTPN Syariah Environmental Care
Mangrove Planting Action of 1,000 Trees
Kehadiran BTPN Syariah tidak hanya untuk memberdayakan nasabah
pembiayaan namun lebih dari itu, BTPN Syariah telah mendukung
program yang serasi untuk Bumi. Melalui Aksi Penanaman 1.000
mangrove, Bank mewujudkan kepedulian pada lingkungan dan
berdampak untuk menjaga pesisir serta mengurangi emisi.
Bertempat di Pantai Bahagia Muarga Gembong Bekasi, para
#bankirpemberdaya yang bekerja di Kantor Pusat dan Kantor Cabang
di Jakarta telah turut ambil Bagian dalam program peduli lingkungan
yang sejalan dengan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan yang telah
disampaikan kepada OJK.
The presence of BTPN Syariah extends beyond empowering financing
customers. The Bank also supports programs that promote harmony
with the Earth. Through the planting of 1,000 mangrove trees, the Bank
demonstrated its environmental commitment, contributing to coastal
protection and emissions reduction.
Held at Pantai Bahagia, Muara Gembong, Bekasi, #bankirpemberdaya
(empowering banker) from both the Head Office and branch offices in
Jakarta participated in this environmental initiative, which aligns with
the Sustainable Finance Action Plan submitted to the Financial Services
Authority (OJK).
18 Desember | December
Pembayaran Dividen Interim Interim Dividend Payment
Dalam rangka pemenuhan komitmen kepada pemegang saham, sejalan As part of fulfilling its commitment to shareholders, and in line with the
dengan rencana bisnis bank berkenaan pelaksanaan aksi korporasi di Bank’s business plan related to corporate actions at BTPN Syariah, the
BTPN Syariah, maka telah dilaksanakan pembayaran dividen interim Bank carried out the payment of interim dividends to shareholders based
kepada pemegang saham berdasarkan laba bersih Bank pada Laporan on the Bank’s net profit in the Interim Financial Statements for the period
Keuangan Interim yang berakhir pada tanggal 30 September 2025 ended September 30, 2025, with an interim dividend amounting to IDR
dengan besaran dividen interim yang diberikan sebesar Rp39,5 (tiga 39.5 (thirty-nine point five Rupiah) per share.
puluh sembilan koma lima Rupiah) per lembar saham.
Sesuai ketentuan bahwa pembagian dividen interim tahun 2025 akan In accordance with applicable provisions, the 2025 interim dividend
diperhitungkan dengan dividen yang dibagikan berdasarkan keputusan distribution will be taken into account in the dividend distribution
RUPS tahunan yang berikut yang diambil sesuai ketentuan anggaran determined by the subsequent Annual General Meeting of Shareholders,
dasar. in line with the provisions of the Articles of Association.
38 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 38 25/03/26 16.32
Page 41
PENGHARGAAN DAN SERTIFIKASI 2025
2025 Awards and Certification
Penghargaan | Awards
Nasional | National
01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12
Pemberi Penghargaan Waktu Tempat
No 2025
Awarding Institutions Time Location
Nasional | National
24 Januari 2025 Jakarta
1 Employer Branding Through Social Media Marketeers
January 24, 2025 Jakarta
Indonesia 20 Syariah Excellent Awards 2025
kategori Top Sharia Bank 31 Januari 2025 Jakarta
2 The Iconomics
Indonesia 20 Sharia Excellence Awards 2025, January 31, 2025 Jakarta
Top Sharia Bank Category
Best Women Empowerment Company 2025
11 Februari 2025 Jakarta
3 in Empowering Women through Business Her Story
February 11, 2025 Jakarta
Matching and Mentorship
• Pemenang Lembaga/Korporasi Terpopuler di
Media Online & Media Sosial
• Bronze Winner, Kategori Program PR Sub
Kategori Corporate PR: Komunikasi Inklusif-
Pendekatan Melayani Prasejahtera Indonesia
26 Februari 2025 Jakarta
4 • Winner of the Most Popular Institution/ PR Indonesia
February 26, 2025 Jakarta
Corporation in Online Media & Social Media
• Bronze Winner, PR Program Category,
Corporate PR Subcategory: Inclusive
Communication - Approach to Serving
Indonesia’s Underprivileged
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 39
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 39 25/03/26 16.32
Page 42
IKHTISAR KINERJA
Performance Highlights
13 14 15 16
17 18 19
Pemberi Penghargaan Waktu Tempat
No 2025
Awarding Institutions Time Location
• The Best Tabungan Bank Umum Syariah
2025 – KBMI 2 (Modal Inti di Atas Rp6 triliun-
Rp14 triliun) - aset < Rp50 triliun
• The Best Deposito Bank Umum Syariah
2025 – KBMI 2 (Modal Inti di Atas Rp6 triliun-
Rp14 triliun) - aset < Rp50 triliun
• The Best Bank Umum Syariah 2025 – KBMI
2 (Modal Inti di Atas Rp6 triliun-Rp14 triliun) -
aset < Rp50 triliun
20 Maret 2025 Jakarta
5 • The Best Sharia Commercial Bank Savings Infobank
March 20, 2025 Jakarta
2025 – KBMI 2 (Core Capital Above Rp6
trillion-Rp14 trillion) - Assets < Rp50 trillion
• The Best Sharia Commercial Bank Time
Deposit 2025 – KBMI 2 (Core Capital Above
Rp6 trillion-IDR 14 trillion) - Assets < Rp50
trillion
• The Best Sharia Commercial Bank 2025 –
KBMI 2 (Core Capital Above Rp6 trillion-Rp14
trillion) - Assets < Rp50 trillion
Indonesia Top Financial Woman Leaders 2025 in
25 April 2025 Jakarta
6 Enhancing Inclusive Financing Disbursement to Her Story
April 25, 2025 Jakarta
Support Economic Empowerment
26 Mei 2025 Jakarta
7 Excellence in Islamic Banking Inclusion Republika
May 26, 2025 Jakarta
Indonesia Top Leader in the Sharia Banking Industry 27 Mei 2025 Jakarta
8 Warta Ekonomi
2025 for Empowering the Ultra Micro Sector May 27, 2025 Jakarta
5 Juni 2025 Jakarta
9 20 Top Companies to Watch in 2025 Bloomberg Technoz
June 5, 2025 Jakarta
Bronze Winner Sub Kategori Kesetaraan Gender
19 Juni 2025 Jakarta
10 Bronze Winner in the Gender Equality Sub- PR Indonesia
June 19, 2025 Jakarta
Category
The Most Outstanding Women 2025
4 Juli 2025 Jakarta
11 (Ibu Dewie Pelitawati & Ibu Dewi Nuzulianti) Infobank
July 4, 2025 Jakarta
(Mrs. Dewie Pelitawati & Mrs. Dewi Nuzulianti)
Bank Pelopor Pemberdaya Berbasis Komunitas
18 Juli 2025 Jakarta
12 Pioneer Bank for Community-Based Solopos
July 18, 2025 Jakarta
Empowerment
29 Agustus 2025 Jakarta
13 The Most Efficient Bank Infobank
August 29, 2025 Jakarta
Kategori Dimensi Manajemen Risiko Kelompok
Bank Syariah 9 September 2025 Jakarta
14 Investor Trust
For the Category of Risk Management September 9, 2025 Jakarta
Dimension within Sharia Bank Groups
40 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 40 25/03/26 16.32
Page 43
Internasional | International
1 2
Pemberi Penghargaan Waktu Tempat
No 2025
Awarding Institutions Time Location
• Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar
Menengah (Mid Cap)
• Best Overall Mid Cap 15 September 2025 Jakarta
15 IICD
• Top 50 Issuers with Mid-Market Capitalization September 15, 2025 Jakarta
(Mid Cap)
• Best Overall Mid Cap
Most Efficient Bank, Kategori Syariah 17 September 2025 Jakarta
16 Bisnis Indonesia
Most Efficient Bank, Sharia Category September 17, 2025 Jakarta
16 Oktober 2025 Jakarta
17 Women Empowerment Pioneer Republika
October 16, 2025 Jakarta
SDG’s 5 Kesetaraan Gender – Tujuan
pembangunan berkelanjutan kelima yang
berfokus pada kesetaraan gender dan
pemberdayaan perempuan serta anak
11 November 2025 Jakarta
18 perempuan Bisnis Indonesia
November 11, 2025 Jakarta
SDGs 5 Gender Equality – The fifth sustainable
development goal that focuses on gender
equality and the empowerment of women and
girls
Top 100 CEO & The 200 Future Leaders 2025
• Top 100 CEO (Bapak Hadi Wibowo)
• The 200 Future Leaders (Mas Fachmy Achmad) 8 Desember 2025 Jakarta
19 Infobank
Top 100 CEOs & The 200 Future Leaders 2025 December 8, 2025 Jakarta
• Top 100 CEO (Mr. Hadi Wibowo)
• The 200 Future Leaders (Fachmy Achmad)
Internasional | International
ARC Awards International XXXIX:
International -
- Gold Winner: Chairman’s Letter Presentation -
November 2025 Online
1 Banking & Financial Services Asia/Oceania ARC Mercomm Inc
November 2025 International -
- Honors: Script/Writing - Banking & Financial
Online
Services Asia/Oceania
2024 Vision Awards Annual Report Competition:
International -
- Gold Winner: Based Alternative Reports of
November 2025 Online
2 Commercial Bank for Sustainability Category LACP
November 2025 International -
- Silver Winner: Based Alternative Reports of
Online
Commercial Bank for Sustainability Category
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 41
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 41 25/03/26 16.32
Page 44
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
42 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 42 25/03/26 16.32
Page 45
02
LAPORAN
MANAJEMEN
Management’s Report
Secara keseluruhan, BTPN Syariah menunjukkan kinerja yang
solid selama tahun 2025. Dengan pengelolaan aset yang efisien,
peningkatan laba, dan kekuatan modal yang stabil, BTPN Syariah
tetap berada di jalur yang tepat untuk memperluas jangkauan inklusi
keuangan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia, khususnya di
segmen ultra mikro yang menjadi fokus utama Bank.
Overall, BTPN Syariah demonstrated solid performance throughout
2025. With efficient asset management, increased profits, and stable
capital strength, BTPN Syariah remains on track to expand its reach
of financial inclusion and empower the Indonesian community,
particularly in the ultra-micro segment, which is the Bank’s primary
focus.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 43
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 43 25/03/26 16.32
Page 46
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
LAPORAN DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioners Report
Kebersamaan yang kuat
menjaga keutuhan di setiap
langkah, mendorong kinerja yang
positif, dan membawa berkah
bagi semua.
Strong solidarity preserves unity in every
step, drives positive performance, and
delivers shared blessings for all.
Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen
President Commissioner/Independent
44 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 44 25/03/26 16.32
Page 47
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Para Pemegang Saham dan Pemangku Dear Shareholders and Stakeholders,
Kepentingan yang Terhormat,
Dengan mengucap syukur kehadirat Allah SWT, kami Dewan It is with gratitude to Allah SWT that we would like to present
Komisaris menyampaikan Laporan Dewan Komisaris BTPN the BTPN Syariah Board of Commissioners’ Report for the
Syariah untuk tahun buku 2025. Tahun ini menandai financial year 2025. While the year marked our challenging
perjalanan yang penuh dengan tantangan sekaligus journey, it also proved our resilient business model, uniquely
membuktikan kekuatan fundamental model bisnis kami positioned to serve the ultra-micro segment. Our unified
yang unik dalam melayani segmen ultra mikro Indonesia. approach to running the business brings true blessing
Kebersamaan menjalankan people business ini membawa not only to the Bank, but also to our customers and all
berkah bagi semua, baik bagi Bank, bagi nasabah, dan stakeholders.
pemangku kepentingan lainnya.
PANDANGAN ATAS KONDISI EKONOMI DAN ECONOMIC AND INDUSTRIAL OUTLOOK
INDUSTRI
Kami mencermati tahun-tahun yang penuh ketidakpastian We observed this year that uncertainty persisted, as it did
masih terus berlanjut dari tahun-tahun sebelumnya. in the previous years. On the global scale, economic growth
Secara global, pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun reached 3.3% in 2025, and the International Monetary
2025 mencapai 3,3%, dan diproyeksikan Dana Moneter Fund (IMF) projected that growth would remain at that
Internasional (IMF) masih akan stabil di level tersebut pada level in 2026 before slowing slightly to 3.1% in 2027. The
2026, lalu sedikit menurun pada tahun 2027 menjadi good news was that the same agency in its January 2026
3,1%. Sebagaimana dilaporkan dalam World Economic World Economic Outlook report, expressed optimism that
Outlook yang dirilis pada Januari 2026, IMF menyuarakan global inflation was moving in a downward trend toward
optimismenya atas tren penurunan inflasi global menuju 4.1%, reflecting a more measurable and more anchored
4,1%, mencerminkan kebijakan moneter yang mulai lebih monetary policy.
terkendali.
Perekonomian nasional tumbuh 5,11% pada 2025, Indonesia’s economy fared better, growing by 5.11% in
meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,03% 2025, up from 5.03% in 2024, as reported by the Central
sebagaimana dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS). Bureau of Statistics (BPS). This growth was mainly driven
Pertumbuhan ini terutama didorong oleh konsumsi rumah by household consumption, which accounted for 53.88%
tangga yang berkontribusi sebesar 53,88%, dengan angka of the nation’s economy and expanded by 4.98% from
pertumbuhan 4,98% dibandingkan tahun sebelumnya. BPS a year earlier. BPS also reported that the poverty rate in
juga melaporkan tingkat kemiskinan pada September 2025 September was 8.25%, equivalent to 23.36 million people,
sebesar 8,25% atau 23,36 juta orang, turun 490 ribu orang a decline of 490 thousand people from its March figure.
atau 8,25% dibandingkan Maret 2025.
Meskipun demikian, angka tersebut belum sepenuhnya But we have to admit that the above figures do not
mencerminkan kondisi kesejahteraan masyarakat secara fully capture the real condition of public welfare on the
utuh. Kenaikan konsumsi yang terkonsentrasi pada ground. Overly concentrated consumption growth in basic
kebutuhan dasar menunjukkan bahwa banyak masyarakat necessities suggests that many Indonesian households
masih harus berjuang keras memenuhi kebutuhan sehari- were still struggling hard to make ends meet daily, as
hari di tengah tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup. inflationary challenges persisted and the cost of living
Kondisi ini semakin dipertegas oleh kesenjangan yang skyrocketed. It was reality on the ground, made even
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 45
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 45 25/03/26 16.32
Page 48
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
masih lebar antara wilayah perkotaan dan perdesaan. worse by the widening gap between urban and rural
Di saat tingkat kemiskinan di perkotaan berada di angka areas. In contrast to a better poverty rate of 6.6% in urban
6,6%, masyarakat perdesaan masih menghadapi tingkat areas, people in the rural communities still had to face a
kemiskinan yang jauh lebih tinggi, yakni sebesar 10,72%. substantially higher rate of 10.72%. Such a saddening picture
Sementara itu, Rasio Gini Indonesia yang tercatat sebesar was further confirmed by Indonesia’s Gini ratio of 0.363 in
0,363 per September 2025, membaik 0,012 poin, September 2025, which showed only a slight improvement
mengindikasikan pemerataan pengeluaran masih menjadi of 0.012 points, indicating that uneven spending still stood
tantangan besar dalam upaya kita mewujudkan keadilan in the way of achieving economic equity for all across the
ekonomi yang menyeluruh. nation.
KEBERSAMAAN YANG MEMBAWA BERKAH SOLIDARITY THAT BRINGS BLESSINGS
Membawa prinsip-prinsip syariah, BTPN Syariah Guided by sharia principles, BTPN Syariah delivers financial
menghadirkan layanan keuangan yang bersifat universal. services with a universal orientation, serving customers
Bank hadir untuk nasabah dengan berbagai latar across diverse religious, ethnic, and cultural backgrounds.
belakang keyakinan agama, suku, dan budaya. Bank The Bank functions as a conduit for shared value creation,
menjadi jembatan kebaikan bagi nasabah pendanaan channeling funds entrusted by depositors to be fully
yang mempercayakan dana mereka untuk sepenuhnya deployed in empowering clients within the ultra-micro
digunakan dalam pemberdayaan nasabah segmen ultra segment.
mikro.
Semangat kebersamaan itu terlihat nyata di sentra-sentra This spirit of solidarity is portrayed clearly in its customer
nasabah, tempat nasabah melakukan Pertemuan Rutin Sentra centers, where customers have Regular Sentra Meetings
(PRS) secara berkala. Di sentra, Community Officer (CO) BTPN (PRS). At the Sentra, Community Officers (CO) of BTPN Syariah
Syariah melakukan pelayanan perbankan, termasuk menerima deliver banking services, including installment collection
pembayaran angsuran dan melakukan pendampingan melalui and providing mentoring through financial education.
edukasi keuangan. Para nasabah pun saling mendukung A centerpiece of it is that customers support each other. The
satu sama lain. Sistem Uang Pertanggungan Sentra (UPS) Sentra Insurance Fund (UPS) system is optimized to enhance
dioptimalkan untuk meningkatkan solidaritas antar nasabah. solidarity among customers. This system requires customers
Sistem ini mewajibkan nasabah mengumpulkan dana dalam to collect funds in envelopes to strengthen their commitment
amplop untuk memperkuat komitmen dan rasa tanggung and sense of shared responsibility. The collected funds will be
jawab bersama di antara nasabah. Apabila ada nasabah used to assist customers in paying their installments if they are
terkendala membayar cicilan, maka dana tersebut itu unable to do so for a valid reason.
digunakan untuk membayar.
Pada saat melakukan kunjungan ke sentra-sentra nasabah, During our visits to customer Sentra, we came to learn
Dewan Komisaris melihat hubungan antara CO dengan that the relationships between COs and customers have
para nasabah telah melampaui relasi transaksional. Melalui become more than just about financial transactions, to put
penerapan perilaku unggul BDKS (Berani berusaha, Disiplin, it that way. We truly felt that as the Bank’s COs lived up to
Kerja keras, Saling bantu) dengan para CO sebagai role the BDKS (Courage to do business, Discipline, Hard Work,
model, kami menilai hubungan itu terbangun dengan and Solidarity) values as role models, they were building
penuh empati dan pengertian. Relasi yang kuat tersebut empathetic, understanding relationships, leading to a
pada akhirnya meningkatkan kualitas pembiayaan dan strong bond that eventually enhanced financing quality and
mendorong kinerja Bank. Hingga 31 Desember 2025, Bank supported the Bank’s overall performance. As of December
melayani 3,77 juta nasabah segmen ultra mikro dengan 31, 2025, the Bank served some 3.77 million ultra-micro
kualitas pembiayaan yang sangat baik, tercermin dari Non customers and did so with strong financing quality, as
Performing Finance (NPF) sebesar 2,9%, jauh di bawah clearly reflected in an NPF ratio of 3.1%, well below the OJK
ketentuan OJK sebesar 5%. threshold of 5%.
Kinerja Bank yang meningkat turut berdampak pada The Bank’s improving performance has delivered broader
kontribusi Bank dalam meningkatkan kesejahteraan outcomes, including improved welfare for COs and other
para CO serta #bankirpemberdaya lainnya, memperkuat #bankirpemberdaya (empowering banker), appropriate
program pendampingan dan pemberian apresiasi kepada returns for deposit customers, contributions to state
nasabah, memastikan manfaat tepat bagi nasabah revenues through tax payments, and benefits for business
pendanaan, mendukung pendapatan negara dari sektor partners across the value chain. As the Bank’s performance
pajak, juga memberi manfaat kepada para mitra bisnis continued to improve, so has the confidence of its
46 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 46 25/03/26 16.32
Page 49
di seluruh rantai nilai Bank. Seiring menguatnya kinerja shareholders, as reflected in the positive trend in BTPS’s
Bank, keyakinan para pemegang saham pun meningkat share price on the Indonesia Stock Exchange from the
nyata, antara lain tercermin pada tren positif harga saham second quarter through Decembe 31, 2025. The solidarity
BTPS di Bursa Efek Indonesia sejak memasuki Triwulan rooted in our humanizing-others foundation has created
II 2025 hingga 31 Desember 2025. Kebersamaan yang shared value for all stakeholders, consistent with our
telah dibangun berdasarkan fondasi people business yang philosophy: do good, do well.
memuliakan sesama manusia ini telah membawa berkah
bagi semua, sejalan dengan filosofi kami, “do good, do well.”
PENILAIAN ATAS KINERJA DIREKSI TAHUN ASSESSMENT OF THE BOARD OF
2025 DIRECTORS’ PERFORMANCE IN 2025
Dewan Komisaris mengapresiasi kinerja Direksi BTPN We highly appreciate the Board of Directors of BTPN Syariah
Syariah yang amanah menjalankan misi Bank, yaitu for their faithfulness as they worked to deliver on the Bank’s
bersama-sama menciptakan kesempatan tumbuh bagi mission: creating opportunities for the underprivileged to
masyarakat pra sejahtera untuk menjalankan hidup yang live more meaningful lives. Despite the year’s profound
lebih berarti. Meskipun tahun 2025 penuh tantangan, Direksi challenges, they demonstrated a steadfast commitment
telah menunjukkan komitmen yang kuat dan strategi yang and adaptive strategies in running the Bank as it should.
adaptif dalam menjalankan fungsi perbankan. Model bisnis They even held to the business model that BTPN Syariah
yang sejak awal diyakini dan diterapkan oleh BTPN Syariah has run since its inception with unwavering conviction.
telah dilaksanakan dengan keyakinan penuh.
Kami menilai, setiap tahap dalam model bisnis Bank, mulai Our assessment suggests that each stage of the Bank’s
dari pemberian pembiayaan hingga pendampingan, telah business model, from financing disbursement to ongoing
memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat assistance, has delivered real benefits to the broader
yang lebih luas. Tahun 2025 membuktikan bahwa model community. The year 2025 proved that our business model
bisnis kami, yaitu menyalurkan pembiayaan dari keluarga of channeling financing from prosperous families to the
sejahtera kepada segmen ultra mikro, dengan disertai ultra-micro segment through intensive mentoring was the
pendampingan intensif, merupakan pendekatan yang tepat right and sustainable approach to driving financial inclusion.
dan berkelanjutan untuk mendorong inklusi keuangan. Agility The Board’s agility through various initiatives really helped
tinggi yang ditunjukkan oleh Direksi melalui berbagai inisiatif them with the challenges. One such initiative was the Sentra
telah terbukti sangat efektif dalam mengatasi tantangan. Protection Fund (UPS) system, which enhanced customer
Salah satunya, sistem UPS yang mampu meningkatkan solidarity and reinforced discipline in meeting installment
solidaritas serta kedisiplinan nasabah membayar angsuran. obligations. The application of this system also enhanced
Penerapan sistem tersebut juga meningkatkan tanggung customers’ sense of responsibility, leading them to
jawab nasabah, yang kemudian menjadi lebih berhati-hati exercise greater prudence when referring prospective new
dalam mereferensikan calon nasabah baru. Sikap ini pada customers. It is this healthy mindset that has improved the
akhirnya turut mendukung kualitas pembiayaan Bank. quality of the Bank’s financing.
Upaya-upaya yang secara konsisten dijalankan dalam Consistent efforts to maintain customers’ empowered
menjaga perilaku unggul BDKS nasabah telah menunjukkan behaviors in line with BDKS values have resulted in positive
perubahan perilaku positif. Program pemberdayaan behavioral changes. Customer empowerment programs
nasabah yang melibatkan CO serta sekitar 1.000 peserta involving COs and approximately 1,000 participants of
Program Magang dari Kementerian Ketenagakerjaan the Internship Program from the Ministry of Manpower
(Kemnaker) memberikan dampak positif baik bagi nasabah, generated meaningful impact, not only for customers
maupun kepada para fresh graduates yang langsung but also for the fresh graduates who gained direct field
mendapatkan pengalaman kerja nyata di tengah-tengah experience among financing customers. This experience
nasabah pembiayaan kami, sekaligus meningkatkan fostered greater social awareness and strengthened
kepekaan dan solidaritas bersama di akar rumput. solidarity at the grassroots level.
Keberhasilan Direksi dalam merumuskan kebijakan serta The Board of Directors’ success in devising policies and
memberikan arahan yang jelas untuk memastikan penerapan providing clear direction to ensure the “BDKS” principles
prinsip “BDKS” di seluruh aktivitas operasional telah are applied across all operational activities has yielded
menunjukkan hasil nyata. Upaya ini berhasil mengembalikan tangible results, including restored disciplined customer
disiplin perilaku nasabah yang sempat berubah akibat kondisi behavior that was once disrupted by the pandemic and the
pandemi dan penerapan kebijakan social distancing. implementation of social distancing policies.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 47
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 47 25/03/26 16.32
Page 50
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Melalui pelaksanaan Pertemuan Rutin Sentra yang semakin Through the increasingly orderly and consistent
tertib dan konsisten, serta penguatan kebersamaan di implementation of Routine Sentra Meetings and as
tingkat sentra, kami melihat dampak positif yang signifikan. collaboration strengthens, we have seen real positive
Seluruh elemen operasional menunjukkan komitmen yang impacts, along with the growing commitment of all
semakin kuat dalam menjalankan misi perusahaan untuk operational elements to running the company’s mission to
memberdayakan nasabah secara berkelanjutan. empower customers sustainably.
Kami mengapresiasi upaya Bank menyalurkan pembiayaan We really appreciate the Bank’s prudent financing of IDR
secara lebih hati-hati sebesar Rp10,35 triliun, berdasarkan 10.35 trillion, and how the Bank managed to do that through
seleksi ketat mengacu pada referensi nasabah pembiayaan rigorous selection based on referrals from active financing
aktif. Upaya kehati-hatian ini disertai dengan peningkatan customers. This prudential approach was supported by
efektivitas operasional sehingga dapat mempertahankan enhanced operational effectiveness, enabling the Bank to
keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan maintain a balanced trajectory between financing growth
keberlanjutan finansial. Pendekatan ini berhasil mendukung and financial sustainability. As a result, net profit increased
peningkatan laba bersih yang tumbuh 13% menjadi Rp1,2 by 13% to IDR 1.2 trillion. BTPN Syariah also strengthened its
triliun. BTPN Syariah juga mampu menguatkan posisi rasio Capital Adequacy Ratio (CAR), recorded at 57.7%, well above
kecukupan modal (CAR) yang tercatat sebesar 57,7%, lebih industry standards, while Return on Assets (RoA) stood at
tinggi dari standar industri, serta Return on Asset (RoA) tercatat 7.2%. This very strong capital structure provides strategic
sebesar 7,2%. Struktur permodalan yang sangat kuat ini flexibility for the Bank, including the ability to deliver optimal
memberikan fleksibilitas strategis bagi Bank, termasuk dalam returns to shareholders through the planned dividend
memberikan imbal hasil optimal kepada pemegang saham payout ratio for the 2025 financial year to be executed in
melalui rencana pembagian dividen (dividend payout ratio) 2026.
untuk tahun buku 2025 yang akan dieksekusi pada 2026.
Sejalan dengan semangat pemberdayaan dan kontribusi In line with its longstanding commitment to empowerment
sosial yang telah menjadi inti dari misi BTPN Syariah, Dewan and social contribution, the Board of Commissioners
Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya appreciates the Board of Directors’ initiative to enrich the
Direksi mendorong Bank untuk memperkaya ekosistem Islamic social finance ecosystem. A notable breakthrough
keuangan sosial syariah. Salah satu terobosan penting was the development of the Tepat Deposito Cash Waqf
adalah pengembangan produk Tepat Deposito Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) product. This innovation not only
Linked Deposit (CWLD). Inovasi ini tidak hanya memberikan offers an attractive alternative for customers but also
alternatif produk yang menarik bagi nasabah, tetapi juga integrates elements of worship and social contribution
mengintegrasikan aspek ibadah dan kontribusi sosial dalam within each transaction. Through this product, customers
setiap transaksi. Dengan produk ini, nasabah dapat merasakan may benefit from profit sharing returns while simultaneously
manfaat dari dana yang diinvestasikan melalui nilai bagi hasil channeling value toward productive waqf initiatives, thereby
yang dapat disalurkan langsung untuk inisiatif wakaf produktif, strengthening social and economic sustainability within the
memperkuat keberlanjutan sosial-ekonomi di masyarakat. community.
Sementara dari sisi pengembangan bisnis dan operasional, Meanwhile, in terms of business and operational
Direksi telah berhasil merumuskan diversifikasi peluang development, the Board of Directors has successfully
bisnis yang mencakup sinergi dan kolaborasi dengan grup, formulated diversified business opportunities that entail
SMBC Indonesia. Diversifikasi ini menandai evolusi penting synergies and collaborations with the SMBC Indonesia
dalam model bisnis kami, yang sebelumnya fokus pada group. This diversification marks a significant evolution
satu produk pembiayaan, kini berkembang menjadi lebih in our business model as the focus has shifted from a
beragam, dengan pendekatan yang disesuaikan untuk single financing product to a more diversified one with an
memenuhi kebutuhan nasabah secara lebih luas. approach to meet a broader range of customer needs.
PENGAWASAN DAN KETERLIBATAN DEWAN OVERSIGHT AND ENGAGEMENT OF THE
KOMISARIS BOARD OF COMMISSIONERS
Keterlibatan Dewan Komisaris dalam proses strategis cukup We’d say that our engagement in the strategic process is
intens namun tidak melampaui wewenang pengawasan. intense, but we always stick to our oversight boundaries.
Kami bertemu Direksi tidak hanya setiap tiga bulan seperti We meet with the Board of Directors not only quarterly,
lazimnya, tetapi hampir setiap bulan melalui komite- as regulated, but also almost monthly through existing
komite yang ada maupun inisiasi baru yang dilakukan committees and new initiatives introduced by the Board.
Direksi. Kami dilibatkan dalam setiap tahap pengembangan We are engaged at every stage of strategic development,
48 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 48 25/03/26 16.32
Page 51
strategi, baik yang bersifat strategis, taktis, maupun dalam whether strategic, tactical, or during evaluations of new
mempertimbangkan peluang baru. opportunities.
Meskipun kami terlibat dalam proses perumusan strategi, While we are engaged in strategy formulation, it is always the
keputusan operasional tetap menjadi domain Direksi. Dewan Board of Directors that makes decisions. What we do is provide
Komisaris memberikan pendapat dan tanggapan untuk our perspectives and recommendations for consideration,
dipertimbangkan oleh Direksi, dengan tujuan agar keputusan ensuring that all decisions they make remain aligned with
yang diambil tetap sesuai dengan visi dan misi perusahaan. the Company’s vision and mission. Our close, constructive
Komunikasi yang terjalin erat antara Dewan Komisaris dan communication with the Board of Directors enabled the
Direksi memungkinkan Bank mengantisipasi perubahan kondisi Bank to anticipate changes in global and domestic economic
ekonomi global dan domestik secara lebih cepat dan tepat. conditions in a timely, measured manner.
Selain itu, Dewan Pengawas Syariah juga berperan aktif Furthermore, the Sharia Supervisory Board also plays
dalam memastikan penerapan prinsip‑prinsip syariah pada an active role in ensuring the implementation of Sharia
setiap penerbitan dan pembaruan produk, serta pemberian principles in every product issuance and renewal, and
opini dalam penyusunan kebijakan aktivitas Bank. Melalui provides opinions in the formulation of the Bank’s
pola hubungan kerja yang sejalan dengan Pedoman dan operational policies. Through a working relationship pattern
Tata Tertib Kerja, Dewan Komisaris turut melaksanakan in line with the Guidelines and Work Rules, we also exercised
fungsi pengawasan agar seluruh kebijakan Direksi senantiasa oversight to ensure that all Board of Directors’ policies
berada dalam koridor syariah yang tepat, antara lain melalui remained within the appropriate sharia corridor, for instance,
pelaporan Direksi mengenai penerapan tata kelola syariah by presenting their quarterly reports on sharia governance
yang disampaikan kepada Dewan Komisaris yang dihadiri implementation, during which the Sharia Supervisory Board
juga oleh Dewan Pengawas Syariah setiap triwulannya di was also present. In addition, a strategic step in implementing
tahun 2025. Selain itu, langkah strategis penerapan prinsip Sharia principles in 2025 is to strengthen the composition
syariah di tahun 2025 adalah dilakukannya penguatan pada of the Sharia Supervisory Board in line with the provisions
komposisi Dewan Pengawas Syariah yang selaras dengan of POJK Number 2 of 2024 concerning the Implementation
ketentuan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan of Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and
Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Sharia Business Units. We view this policy as an important
Syariah. Kami memandang kebijakan ini sebagai momentum step to further strengthen the Bank’s commitment to
penting untuk semakin memantapkan komitmen Bank implementing sharia principles in BTPN Syariah.
terhadap penerapan prinsip syariah di BTPN Syariah.
Dewan Komisaris juga melakukan pengawasan tidak We exercised oversight not only at the head office level
hanya di tingkat kantor pusat, tetapi juga melalui but also through direct field visits. We engaged directly
kunjungan langsung ke lapangan. Kami berkomunikasi dan with financing customers and COs, fostering meaningful,
berinteraksi langsung dengan nasabah pembiayaan serta firsthand interaction. This high-touch approach provided
para CO. Pendekatan real engagement dan high touch clear insight into operational realities at the grassroots
ini memungkinkan kami untuk benar-benar memahami level and ensured that our vision to transform the lives of
realitas di lapangan dan memastikan bahwa visi transformasi underserved communities is effectively translated into
kehidupan masyarakat prasejahtera benar-benar terwujud. tangible outcomes.
Secara keseluruhan, Dewan Komisaris mencatat tidak ada Overall, we did not see any issues requiring special
isu yang memerlukan perhatian khusus atau tindakan attention or urgent action throughout 2025. Intensive
mendesak selama tahun 2025. Komunikasi yang intensif communication and work relation pattern among the Board
dan pola hubungan kerja yang solid antara Dewan Komisaris, of Commissioners, the Board of Directors, and the DPS
Direksi, dan DPS memastikan bahwa setiap perkembangan ensured that significant developments were addressed
penting dapat ditangani dengan cepat dan tepat, sehingga promptly and appropriately, allowing the organization to
organisasi berfungsi secara dinamis dan efektif sebagai satu function dynamically and effectively as a cohesive whole.
kesatuan yang utuh.
PANDANGAN ATAS PROSPEK USAHA YANG PERSPECTIVE ON THE BUSINESS
DISUSUN DIREKSI PROSPECTS FORMULATED BY THE BOARD
OF DIRECTORS
Dewan Komisaris memandang prospek usaha BTPN We see BTPN Syariah’s business prospects with a
Syariah dengan optimisme yang realistis. Kami tetap realistically optimistic perspective. We still believe in the
percaya pada kekuatan model bisnis yang telah kami strong business model that the Bank has built over nearly
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 49
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 49 25/03/26 16.32
Page 52
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
bangun selama hampir 12 tahun ini, yang berfokus pada twelve years, a model centered on people business that
people business, tidak hanya pada aspek finansial, tetapi emphasizes not only financial performance but also the
juga pada pengelolaan manusia, baik nasabah maupun staf development and stewardship of people, both customers
internal kami. Keberhasilan kami selama ini mencerminkan and internal staff. Our achievements to date reflect our
komitmen kami untuk berinvestasi dalam pengembangan unwavering commitment to investing in the growth of
nasabah dan tim, yang saling mendukung untuk mencapai customers and teams as they work hand in hand to pursue
tujuan bersama. their common goals.
Dewan Komisaris melihat peluang besar dalam integrasi We recognize the enormous opportunities in the gradual and
teknologi yang dilakukan secara bertahap dan terukur. well-measured integration of technology. We understand
Kami menyadari bahwa nasabah yang telah bersama kami that we no longer need to apply the same approach to
selama 3 hingga 6 tahun tidak lagi memerlukan pendekatan customers who have been with the Bank for 3 to 6 years
yang sama dengan nasabah baru. Oleh karena itu, kami as we do to new customers. That’s why we will integrate
akan mengintegrasikan teknologi secara bertahap, dimulai technology progressively, beginning with customer groups
dari kelompok nasabah yang sudah siap untuk beradaptasi ready to adapt to such changes. In our opinion, the Board of
dengan perubahan ini. Kami menilai arahan Direksi untuk Directors’ direction to expand technological implementation
memperluas implementasi teknologi secara bertahap in stages is just right for the ultra-micro segment. It is a
adalah pendekatan tepat bagi segmen ultra mikro. Kami process that requires patience and long-term commitment,
memahami bahwa mengubah pola dan kebiasaan baru ini as transforming lives is, by all means, a gradual journey. In
membutuhkan proses kesabaran dan komitmen jangka each stage of this transition, adjustments are needed to the
panjang. Pada setiap tahap perubahan ini, pendekatan dan approaches and strategies executed.
strategi yang digunakan perlu disesuaikan.
Diversifikasi segmen untuk mengembangkan segmen ultra We believe segment diversification, expanding from the
mikro ke UKM, kami nilai menjadi strategi tepat. Selain itu, ultra-micro segment to SMEs, is the right strategy. We
kami melihat peluang besar dalam sektor ekonomi hijau also see further opportunities in the green economy
dan keberlanjutan, seperti pengelolaan sampah yang and sustainability sectors, such as monetizable waste
bisa dimonetisasi atau pengembangan produk pertanian management or the development of specialized agricultural
khusus. Keterlibatan anak-anak nasabah yang semakin products. The involvement of our customers’ increasingly
melek teknologi akan menjadi jembatan penting dalam tech-savvy children will be a crucial bridge in supporting
mendukung transformasi digital ini. Meskipun semakin this digital transformation. While more financial businesses
banyak pelaku usaha keuangan yang tertarik untuk masuk are interested in entering this segment, we believe that
ke dalam segmen ini, kami yakin bahwa konsistensi BTPN BTPN Syariah’s consistent support for underprivileged
Syariah sejak awal mendampingi masyarakat pra sejahtera communities from the outset has created a unique business
telah membentuk bisnis unik yang sulit ditiru. Sebab model model that is difficult to replicate. This is because our
bisnis kami, yang mencakup program pemberdayaan dan business model, which includes empowerment programs
pendampingan intensif, membutuhkan komitmen jangka and intensive mentoring, requires a long-term commitment
panjang yang tidak mudah direplikasi oleh pesaing baru. that is difficult for new competitors to replicate.
PANDANGAN ATAS PENERAPAN TATA PERSPECTIVE ON THE IMPLEMENTATION OF
KELOLA PERUSAHAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Penerapan tata kelola perusahaan di BTPN Syariah The implementation of good corporate governance at BTPN
berjalan dengan konsisten dan efektif. Prinsip “do good, Syariah has been carried out consistently and effectively.
do well” yang telah kami pegang sejak awal tetap menjadi The principle of “do good, do well,” which has guided the
landasan dalam setiap keputusan dan tindakan. Prinsip ini Bank since its inception, remains the foundation of every
memastikan bahwa kegiatan bisnis selalu berjalan dalam decision and action. This principle ensures that all business
koridor ketentuan yang baik. activities are conducted within sound and responsible
governance standards.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris menilai Direksi Throughout 2025, the Board of Commissioners concluded
telah menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan sangat baik, that the Board of Directors effectively upheld and
mencakup tata kelola syariah, keuangan berkelanjutan, implemented Good Corporate Governance principles,
serta penguatan fungsi sosial. Sistem pengendalian encompassing Sharia governance, sustainable finance, and
internal yang diterapkan berjalan dengan efektif, the strengthening of social functions. The internal control
memastikan pemenuhan kewajiban secara tepat waktu system operated effectively, ensuring the timely fulfillment
kepada regulator, pemegang saham, nasabah, maupun of obligations to regulators, shareholders, customers, and
karyawan. Hasil self-assessment yang dilakukan setiap employees. The results of the semiannual self-assessment
50 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 50 25/03/26 16.32
Page 53
semester menunjukkan peringkat yang memuaskan, yang reflected a satisfactory rating, demonstrating a strong
mencerminkan komitmen kuat terhadap penerapan GCG commitment to comprehensive GCG implementation,
secara menyeluruh, termasuk dalam aspek kesyariahan. including adherence to Sharia principles.
GCG tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan formal, We don’t see GCG as a matter of formal compliance, but
tetapi sebagai bagian dari budaya organisasi. Pemahaman as an integral part of the Bank’s organizational culture.
tentang GCG secara regular dibahas, dan setiap unit saling GCG principles are discussed regularly, and each unit
menjaga serta mengingatkan. Tidak ada kegiatan yang upholds mutual accountability and oversight. No activity
dilakukan tanpa sepengetahuan pihak lain yang terkait. is undertaken without the knowledge of the relevant
Setiap kegiatan dimonitor bersama, dilihat, dan diperhatikan stakeholders. Every activity is jointly monitored, thoroughly
dengan seksama. reviewed, and carried out with due diligence.
PENUTUP CLOSING REMARKS
Tahun 2025 membuktikan bahwa model bisnis BTPN The year 2025 proved that BTPN Syariah’s unique, sharia-
Syariah yang unik berupa penyaluran pembiayaan dengan compliant business model, which distributes financing by
pemberdayaan nasabah segmen ultra mikro, dan dijalankan empowering customers in the ultra-micro segment, and
sesuai prinsip syariah yang universal dan inklusif, tetap conducted in full compliance with universal and inclusive
relevan dan berkelanjutan. Alhamdulillah, model bisnis Sharia principles, and remains relevant and sustainable.
dan pendekatan ini bahkan mendapatkan apresiasi dari Alhamdulillah, many other institutions have recognized this
lembaga-lembaga lain. business model and approach.
Kepada seluruh pemangku kepentingan, kami To all stakeholders, we extend our sincere appreciation for
menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan the trust and support that has been continuously entrusted
dan kepercayaan yang diberikan. Kepada Direksi, to us. To the Board of Directors, management, Sharia
manajemen, Dewan Pengawas Syariah, dan seluruh Board, and all employees of BTPN Syariah, particularly the
karyawan BTPN Syariah, terutama para Community Community Officers who stand at the forefront each day
Officer yang setiap hari berada di garis depan melakukan in engaging directly with financing customers, we convey
real engagement dengan nasabah pembiayaan, kami our highest respect for their dedication and unwavering
memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi commitment. We also express our gratitude to regulators
dan komitmen yang luar biasa. Kami juga berterima for their guidance and to the Government for fostering a
kasih untuk regulator atas panduan dan Pemerintah conducive policy environment that supports our efforts in
untuk kebijakan kondusif yang mendukung upaya kami advancing inclusive finance.
berkontribusi pada perluasan keuangan inklusif.
Kami meyakini bahwa keberpihakan kepada mereka yang We firmly believe sticking to those in need is part of our
membutuhkan adalah bagian dari misi kehidupan untuk broader mission to serve humanity. We are confident that
membantu sesama. Kami percaya, Direksi beserta seluruh the Board of Directors and all #bankirpemberdaya will never
#bankirpemberdaya tidak akan menyerah dalam kondisi give up on any challenge, no matter how tough it looks, and
penuh tantangan apapun, dan akan selalu mencari jalan will do their best to find ways to help underprivileged families
terbaik serta efisien mendukung keluarga prasejahtera live more meaningful lives. May the spirit of togetherness
menjalankan hidup yang lebih berarti. Mudah-mudahan, cultivated by BTPN Syariah continue to generate tangible
kebersamaan yang dibangun BTPN Syariah terus and sustainable social impact, bringing shared blessings to
menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan, all.
membawa berkah bagi semua.
Wabillahitaufik Walhidayah Wabillahitaufik Walhidayah
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wassalamualaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh. Wabarakatuh.
Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen
President Commissioner/Independent
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 51
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 51 25/03/26 16.32
Page 54
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioners
52 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 52 25/03/26 16.32
Page 55
1 Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen
President Commissioner/Independent
2 Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen
Independent Commissioner
3 Dewie Pelitawati
Komisaris Independen
Independent Commissioner
4 Ongki Wanadjati Dana
Komisaris
Commissioner
2 1 3 4
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 53
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 53 25/03/26 16.32
Page 56
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
LAPORAN DIREKSI
Board of Directors Report
Kebersamaan yang membawa berkah
Unity that Cultivates Blessings
Hadi Wibowo
Direktur Utama
President Director
54 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
Page 57
Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat,
Dear Shareholders and Stakeholders,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat- Let us first express our gratitude to Allah SWT for His
Nya yang senantiasa menyertai langkah BTPN Syariah blessings that stayed with BTPN Syariah as the Bank made
dalam mendampingi segmen ultra mikro, membantu every effort to assist the ultra-micro segment, helping them
mereka membangun hidup yang lebih berarti. Keyakinan build more meaningful lives. As we have always believed,
kami pada model bisnis yang berfokus pada pembiayaan the business model focused on inclusive Sharia financing
syariah inklusif disertai pemberdayaan terus terbukti and empowerment has, time and again, proven to be
resiliensinya. Model ini memungkinkan nasabah perempuan resilient. This unique business model enables our female
pelaku usaha ultra mikro untuk bertahan dan berkembang ultra-micro business customers to thrive and endure the
meskipun menghadapi tantangan ekonomi yang semakin increasingly complex economic challenges, including the
kompleks, termasuk dinamika perekonomian tahun 2025. economic dynamics of the year.
DINAMIKA EKONOMI MAKRO MACROECONOMIC DYNAMICS
Sejumlah tantangan ekonomi telah terlihat signifikan sejak Profound global and domestic economic challenges were
awal tahun 2025, baik di tingkat global maupun domestik. already evident even as the year began its course. Despite
Ketegangan geopolitik, inflasi yang masih tinggi, serta growing excitement about economic recovery, geopolitical
dampak perubahan iklim masih memberikan tekanan tensions, high inflation, and climate change added more
sepanjang tahun meskipun optimisme terhadap pemulihan pressure as the year unfolded.
ekonomi semakin menguat.
Berdasarkan Laporan World Economic Outlook dari Dana The World Economic Outlook Report from the International
Moneter Internasional (IMF), ekonomi global tahun 2025 Monetary Fund (IMF) projected that the global economy
tumbuh 3,3%. Angka ini diproyeksikan terjaga stabil would grow by 3.3% in 2025, and growth was projected
pada level 3,3% di tahun 2026 dan 3,2% pada 2027. to remain stable at that level in 2026 and slow to 3.2% in
Pertumbuhan negara maju tercatat sekitar 1,8% dan negara 2027. Growth in developed nations was recorded at around
berkembang tumbuh pada kisaran 4,2% terutama didorong 1.8%, while developing countries were growing at around
pertumbuhan di kawasan Asia. Inflasi global menunjukkan 4.2%, primarily driven by growth in the Asian region. Global
tren penurunan yang positif menuju level 4,1%, inflation was showing a positive downward trend toward
mencerminkan kebijakan moneter yang mulai terkendali 4.1%, indicating that monetary policy was becoming under
secara bertahap. Di sisi lain, volume perdagangan dunia control. The year also saw a restored world trade as volume
mulai pulih dengan estimasi kenaikan sekitar 3,1%-3,4%. increased at around 3.1%-3.4%. However, trade volume
Meskipun demikian, pertumbuhan volume perdagangan growth faced challenges from disruptions in global supply
menghadapi tantangan disrupsi rantai pasok global chains and non-tariff trade barriers resulting from trade
serta hambatan perdagangan non-tarif sebagai dampak relations between the United States and China.
hubungan dagang antara Amerika Serikat dan China.
Di tengah dinamika global tersebut, pertumbuhan ekonomi Even in such a dynamic landscape, Indonesia’s economic
Indonesia masih menunjukkan ketangguhan. Berdasarkan growth continued to stand out with resilience. According to
data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tahun data from the Central Statistics Agency (BPS), Indonesia’s
2025 tumbuh 5,11%, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun economy was projected to grow by 5.11% in 2025, noticeably
2024 sebesar 5,03%. Pertumbuhan ini masih ditopang oleh higher than 5.03%, its 2024 figure. Growth drivers remained
konsumsi rumah tangga, investasi yang meningkat, dan household consumption, larger investment, and improved
aktivitas perdagangan yang membaik. Pemerintah tetap trade activity. The government kept its expansionary fiscal
melanjutkan kebijakan fiskal yang ekspansif, sementara policy, while a more accommodative monetary policy
kebijakan moneter yang lebih akomodatif menjaga maintained liquidity and public purchasing power.
likuiditas dan daya beli masyarakat.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 55
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 55 25/03/26 16.32
Page 58
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Meskipun demikian, stabilitas makro tersebut belum However, such resilient macroeconomic stability wasn’t
sepenuhnya tercermin pada kondisi ekonomi rumah tangga really reflected among low-income households. Declining
berpenghasilan rendah. Penurunan daya beli, penurunan purchasing power, shrinking public savings, and increased
tabungan masyarakat, serta meningkatnya kerentanan vulnerability to economic and non-economic shocks, such
terhadap guncangan, baik ekonomi maupun non-ekonomi as natural disasters, remained realities that most BTPN
seperti bencana alam, masih menjadi realitas yang dihadapi Syariah financing customers still had to live with.
sebagian besar nasabah pembiayaan BTPN Syariah.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjukkan Data from the Indonesia Deposit Insurance Corporation
bahwa tabungan di bawah rata-rata Rp100 juta rata-rata (LPS) indicate a general decline in savings with balances
mengalami penurunan. Hal ini mencerminkan terbatasnya below an average of IDR 100 million. This reflects a
kapasitas masyarakat untuk mengakumulasi simpanan, yang diminishing capacity of the community to accumulate
sebagian besar disebabkan oleh tingginya biaya hidup dan savings, which is largely due to the high cost of living
rendahnya pendapatan riil. Masyarakat yang berada di lapisan and low real income. People living close to or at the
ekonomi bawah cenderung lebih fokus untuk memenuhi bottom of the pyramid would rather make ends meet
kebutuhan sehari-hari daripada mengalokasikan dana than allocate funds for savings or long-term investments.
untuk tabungan atau investasi jangka panjang. Fenomena A Bank Indonesia (BI) Consumer Survey Data confirms this,
ini diperkuat oleh Data Survei Konsumen Bank Indonesia showing a decrease in the portion of income for savings,
(BI) yang menunjukkan penurunan porsi pendapatan untuk from an average of 15.7% in 2024 to 14.21% in 2025. On
tabungan, dari rata-rata 15,7% pada tahun 2024 menjadi the other hand, the average proportion of income used for
14,21% pada tahun 2025. Di sisi lain, rata-rata proporsi consumption, or the average propensity to consume ratio,
pendapatan yang digunakan untuk konsumsi atau average in 2025 was recorded at 74.04%. This figure decreased
propensity to consume ratio pada tahun 2025 tercatat slightly compared to 2024 at 74.06%. Meanwhile, the
sebesar 74,04%. Angka ini turun tipis dibandingkan tahun proportion of installment payments, or the debt to income
2024 sebesar 74,06%. Sementara proporsi pembayaran ratio, increased from 10.0% in 2024 to 10.08% in 2025. This
cicilan atau debt to income ratio meningkat dari 10,0% data confirms that amid income pressures, people tend
pada tahun 2024 menjadi 10,08% pada tahun 2025. Data to prioritize debt repayment obligations, requiring greater
ini mengonfirmasi bahwa di tengah tekanan pendapatan, frugality in meeting consumer needs.
masyarakat cenderung memprioritaskan kewajiban
pembayaran utang sehingga harus lebih berhemat dalam
memenuhi kebutuhan konsumtif.
Segmen ultra mikro yang sebagian besar bergerak di sektor The ultra-micro segment, most of whom operate in the
informal, memiliki karakteristik ketahanan usaha yang informal sector, is characterized by business resilience
sangat bergantung pada kesinambungan aktivitas ekonomi that relies heavily on day-to-day economic activity. This
harian. Dengan adanya tekanan daya beli konsumen ini pressure on consumer purchasing power further increases
semakin meningkatkan tantangan yang mereka hadapi. the challenges they face. On the one hand, business
Di satu sisi, peluang usaha semakin kompetitif, namun di opportunities are increasingly competitive, but on the other
sisi lain, tekanan daya beli konsumen semakin membatasi hand, pressure on consumer purchasing power leaves even
ruang untuk ekspansi dan pertumbuhan usaha mereka. less space for expansion and growth. Any unexpected
Dalam kondisi yang seperti ini, satu kejadian tak terduga event, such as a family member’s illness, a natural disaster,
seperti anggota keluarga sakit, bencana alam, atau or a business disruption, can significantly affect their
gangguan usaha, dapat berdampak signifikan terhadap business continuity.
kelangsungan usaha mereka.
Direksi memandang bahwa pemahaman atas kondisi The Board of Directors believes that understanding them is
tersebut menjadi dasar penting dalam menetapkan strategi key to shaping the Bank’s strategy, which aims to maintain
Bank, ditujukan untuk menjaga keberlanjutan usaha dan business sustainability and customer well-being without
kehidupan nasabah tanpa mengorbankan aspek inklusi. compromising inclusion.
KEBERSAMAAN YANG MEMBAWA BERKAH UNITY THAT CULTIVATES BOUNTY
Dalam perjalanan Bank memperluas keuangan inklusif, Along the Bank’s journey to expand financial inclusion, we
kami menyadari sepenuhnya bahwa keluarga prasejahtera have come to fully realize that underprivileged families are
seringkali menghadapi keterbatasan dalam hal literasi often handicapped by very low financial literacy, leaving
keuangan dan sangat rentan terhadap guncangan ekonomi, them particularly vulnerable to economic shocks, especially
56 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 56 25/03/26 16.32
Page 59
terlebih dalam kondisi yang menantang. Bagi mereka, in challenging circumstances. Most would feel that access
akses pembiayaan murah dan mudah tidak cukup tanpa to affordable and easy financing is not enough without
adanya pendampingan yang tepat. Oleh karena itu, kami the right support. That’s why we have remained steadfast
tetap teguh pada keyakinan atas model bisnis yang telah in our belief in the business model, one that has been the
menjadi jati diri BTPN Syariah selama lebih dari 15 tahun. foundation of BTPN Syariah for over 15 years. We believe
Kami percaya bahwa cara terbaik untuk membantu keluarga the best way to help underprivileged families transform their
prasejahtera mengubah kehidupan mereka menjadi lebih lives into more meaningful ones is to encourage the superior
bermakna adalah dengan mendorong perilaku unggul behaviors of BDKS: Courage to do business, Discipline, Hard
BDKS, yaitu Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling Work, and Solidarity. Over the years, we have consistently
bantu. Implementasi BDKS diterapkan secara konsisten lived up to the BDKS values, with our Community Officers
dari tahun ke tahun dengan menjadikan para Community (COs) serving as role models on the field.
Officer (CO) kami di lapangan sebagai role model.
Para CO merupakan garda terdepan Bank dalam COs are the Bank’s frontline in disbursing financing and
menyalurkan pembiayaan dan melakukan pendampingan providing customer support. Every now and then, they
pada nasabah. Mereka mendatangi sentra-sentra pay a visit to the customer sentra where they build unity
nasabah secara rutin, membangun kebersamaan dengan with female micro-entrepreneurs through Routine Sentra
para ibu pelaku usaha ultra mikro melalui Pertemuan Meetings (PRS). They would normally begin each meeting
Rutin Sentra (PRS). Setiap pertemuan diawali dengan with a prayer for blessings for all, then go on to help
doa untuk keberkahan bagi semua, dilanjutkan dengan customers with savings services and installment payments.
layanan tabungan dan pembayaran angsuran. Para The COs also provide simple financial literacy education
CO juga memberikan edukasi sederhana terkait literasi that customers will find most relevant to their daily lives. The
keuangan yang relevan dengan kehidupan sehari-hari COs’ humanistic approach builds strong family relationships
nasabah. Pendekatan humanis para CO memperkuat at the sentra, creating a sense of community and mutual
relasi kekeluargaan yang kuat di sentra, membangun support.
kebersamaan yang saling dukung satu sama lain.
Bank terus berkomitmen dalam memberdayakan nasabah, The Bank remains committed to empowering its customers
dengan memperkuat program Daya yang didukung by strengthening its Daya programs on its many key
berbagai inisiatif utama. Salah satunya, Bank mengadopsi initiatives. For example, the Bank adopts a capability
pendekatan capability development melalui fasilitator yang development approach through facilitators who assist
mendampingi nasabah melakukan perbaikan usaha. Guna customers as they work to improve their businesses. To
memperluas skala dampak, Bank bekerja sama dengan have a much broader impact, the Bank works with the
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Program Ministry of Manpower through the Batch 1-3 Internship
Magang Batch 1-3 yang melibatkan sekitar 1.000 peserta Program, involving approximately 1,000 interns. These fresh
magang. Para lulusan baru (fresh graduates) ini diterjunkan graduates are directly involved in one-on-one customer
langsung dalam skema pemberdayaan nasabah secara empowerment programs.
one-on-one.
Pendekatan tersebut memberikan pengalaman kerja nyata This approach provides real-world work experience among
di tengah-tengah nasabah pembiayaan kami, sekaligus our financing customers, while also fostering awareness
meningkatkan kepekaan dan solidaritas bersama di and solidarity at the grassroots level. This program further
akar rumput. Program ini semakin memperkuat inisiatif strengthens the Bestee (Empowering with the Right
Bestee (Berdaya Bersama Sahabat Tepat Indonesia) Indonesian Friend) initiative, which BTPN Syariah has been
yang telah diinisiasi BTPN Syariah sejak 2021. Bestee running since 2021. Bestee is a platform that integrates
merupakan sebuah platform yang mengintegrasikan the entire mentoring process, from facilitator recruitment
seluruh proses pendampingan, mulai dari rekrutmen and activity coordination to field visits and integrated
fasilitator, koordinasi kegiatan, kunjungan lapangan, hingga documentation. By 2025, the Bestee program had engaged
dokumentasi yang terpadu. Hingga tahun 2025, program approximately 4,800 facilitators from collaborations with
Bestee telah melibatkan sekitar 4.800 fasilitator yang 444 universities in Indonesia, across 389 regions in 26
berasal dari kolaborasi dengan 444 perguruan tinggi di provinces, and empowered more than 127,000 customers.
Indonesia, menjangkau 389 wilayah di 26 provinsi, dan
memberdayakan lebih dari 127 ribu nasabah.
Bank memperkuat program apresiasi sebagai bagian The Bank was strengthening its appreciation program as part
dari pendampingan nasabah, dengan melanjutkan of its customer mentoring program, by continuing the “One
Program Umrah Satu Pesawat sebagai penghargaan atas Flight Umrah Program” Program to recognize customers’
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 57
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 57 25/03/26 16.32
Page 60
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
perilaku BDKS nasabah. Tahun 2025, kami bangga dapat BDKS (Islamic Solidarity) behavior. In 2025, we were proud
mengantarkan sebanyak 382 nasabah dan karyawan to have accompanied 382 customers and employees on
beribadah bersama ke tanah suci. Bank juga melanjutkan pilgrimages to the Holy Land. The Bank also continued the
Program BerSeMi dengan memberikan insentif uang tunai BerSeMi Program by providing cash incentives and prizes to
atau hadiah kepada lebih dari 900 ribu nasabah yang more than 900,000 customers who consistently attended
konsisten hadir dalam PRS dan disiplin dalam menabung. Sentra meetings and maintained disciplined savings
Sementara Program SERENTAK BerSEMANGAT 5.0 untuk records. Meanwhile, the SERENTAK BerSEMANGAT 5.0
sentra komunitas, memberikan penghargaan bulanan bagi program for sentra community provides monthly rewards
sentra yang konsisten dalam pembayaran tepat waktu to sentra that consistently make timely payments and
dan menabung, yang memperkuat ekosistem keuangan save, strengthening the sustainable financial ecosystem. By
berkelanjutan. Pada tahun 2025, program ini dinikmati 2025, this program had reached more than 156,000 sentra.
oleh lebih dari 156 ribu sentra. Kami juga membuka We also provide market access so they can offer products
akses pasar bagi mereka menawarkan produk melalui through a number of activities. These programs aim to
sejumlah kegiatan. Program-program tersebut bertujuan strengthen togetherness and solidarity within inclusive
untuk memperkuat kebersamaan dan solidaritas dalam communities, while increasing customer participation in
komunitas inklusif, sekaligus meningkatkan partisipasi inclusive and sustainable economic development.
nasabah dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan.
Seiring program apresiasi yang kami jalankan, Bank As part of our appreciation program, the Bank is continuing
juga melanjutkan sistem Uang Pertanggungan Sentra the Sentra Insurance Fund (UPS) system to promote
(UPS) untuk meningkatkan solidaritas dan kedisiplinan customer solidarity and responsibility. This initiative
nasabah pembiayaan. Sistem ini mewajibkan nasabah encourages customers to contribute funds in envelopes,
mengumpulkan dana dalam amplop untuk memperkuat reinforcing their commitment to one another and fostering
komitmen dan rasa tanggung jawab bersama di antara a collective sense of responsibility. The money collected
nasabah. Apabila ada nasabah terkendala membayar will help customers facing hardships with their installment
cicilan, maka dana tersebut itu digunakan untuk membayar. payments. Following a thorough evaluation of the UPS
Berdasarkan evaluasi menyeluruh atas implementasi sistem system in 2024, we’re pleased to carry it forward into 2025.
UPS selama tahun 2024, kami melanjutkan sistem ini pada Thankfully, our customers have embraced this system
tahun 2025. Alhamdulillah, nasabah kami dapat menerima and are leveraging it for the greater good. Some have
sistem ini dengan baik, serta menggunakannya demi even tailored it to fit local traditions, such as implementing
kebaikan bersama. Sebagian nasabah mengadaptasikannya a rotating system similar to arisan (a social gathering for
dengan kearifan lokal, antara lain dengan sistem bergilir money collecting and sharing) based on the financial
seperti arisan sesuai kemampuan keuangan anggota capacities of group members. We have noticed a growing
sentra. Kami juga mengamati bahwa kumpulan nasabah strength in our customer community, which is actively
semakin solid dalam mendukung, menyemangati, dan supporting and promoting BDKS’s values while becoming
menjaga perilaku unggul BDKS, sekaligus semakin selektif more discerning in referring potential new customers. We
dalam mereferensikan calon nasabah baru. Kami bangga take pride in witnessing how this solidarity mechanism
melihat bagaimana mekanisme solidaritas ini berkembang is evolving organically among our members, enhancing
secara organik dalam komunitas kami untuk saling mutual support. This progress is positively impacting the
mendukung. Perkembangan ini memberikan kontribusi sustainability of our customers’ businesses, leading to
positif terhadap peningkatan keberlanjutan usaha nasabah better financing quality—an essential foundation for the
yang mendukung perbaikan kualitas pembiayaan, yang Bank’s growth in 2025.
menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan kinerja Bank
sepanjang tahun 2025.
Hingga 31 Desember 2025, Bank melayani 3,77 juta As of December 31, 2025, the Bank served some 3.77
nasabah segmen ultra mikro dengan kualitas pembiayaan million ultra-micro customers with good financing quality,
yang sangat baik, tercermin dari Non Performing Finance as reflected in a Non-Performing Financing (NPF) ratio
(NPF) sebesar 2,9%, jauh di bawah ketentuan OJK sebesar of 2.9%, well below the 5% set by the Financial Services
5%. Authority (OJK).
58 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 58 25/03/26 16.32
Page 61
DUKUNGAN UNTUK SUMATRA SUPPORT FOR SUMATRA
Semangat solidaritas dan kebersamaan juga menjadi The spirit of solidarity and togetherness also guided the
landasan bagi Bank dalam merespons peristiwa bencana Bank’s response to the floods and landslides that affected
banjir dan longsor yang berdampak pada nasabah serta our customers and employees in Sumatra at the end of
karyawan kami di Sumatra di akhir tahun 2025 lalu. Kami 2025. We are deeply concerned about the disaster that
sangat prihatin atas bencana yang terjadi dan bersama- occurred, and together with our teams, we promptly
sama dengan tim, segera memberikan dukungan yang extended the necessary support to affected employees,
diperlukan kepada karyawan, nasabah, dan masyarakat customers, and surrounding communities.
sekitar yang terdampak.
Bank telah memfasilitasi kembalinya 314 The Bank has facilitated the return of 314
#bankirpemberdaya yang sempat dievakuasi ke wilayah #bankirpemberdaya who were previously evacuated
masing-masing, memberi dukungan renovasi dan to their respective regions, provided renovation support
bantuan dana tunai kepada 230 keluarga karyawan yang and cash assistance to 230 affected employee families,
terdampak, serta menyelesaikan perbaikan 47 wisma and completed repairs on 47 Wisma to restore optimal
agar kembali beroperasi optimal sebagai tempat tinggal functioning as residences for Community Officers (CO). The
para CO. Bank juga merealisasikan relaksasi pembiayaan Bank implements a stringent verification process to ensure
bagi 85 ribu nasabah melalui skema restrukturisasi sesuai that this policy is accurately directed, enabling customers
regulasi OJK. Bank memastikan adanya verifikasi yang to recover without facing undue financial pressure, while
ketat untuk memastikan bahwa kebijakan ini tepat sasaran, at the same time safeguarding their capacity to fulfill their
memberikan ruang bagi nasabah untuk pulih tanpa responsibilities in the future. Furthermore, the Bank has
terbebani oleh tekanan finansial yang berlebihan, sekaligus provided both physical assistance and motivational support
menjaga kemampuan mereka menunaikan amanah di to 40,000 customers through engagement sessions at
masa mendatang. Penyaluran bantuan fisik dan motivasi Sentra locations to help sustain their resilience and morale.
mental juga dilakukan kepada nasabah melalui pertemuan
di Sentra untuk menjaga semangat mereka.
Bagi masyarakat di wilayah terdampak, Bank telah For communities in the affected areas, the Bank reached
menjangkau titik komunitas di sekitar wilayah operasional 50 community points surrounding the disaster-impacted
yang terdampak bencana. Inisiatif ini mencakup renovasi operational zones. This initiative included the renovation of
tempat ibadah, dan pembangunan fasilitas sanitasi di places of worship, the construction of sanitation facilities
Tamiang, hingga sesi Trauma Healing bagi warga di Bireuen in Tamiang, and the provision of Trauma Healing sessions
dan Lhokseumawe. Langkah-langkah ini merupakan for residents in Bireuen and Lhokseumawe. These efforts
komitmen nyata Bank dalam mempercepat pemulihan reflect the Bank’s concrete commitment to accelerating
ekonomi dan sosial di wilayah terdampak. economic and social recovery in the affected regions.
PERAN DIREKSI DALAM PERUMUSAN THE BOARD OF DIRECTORS’ ROLE IN
KEBIJAKAN STRATEGIS DAN MEMASTIKAN FORMULATING STRATEGIC POLICIES AND
IMPLEMENTASINYA ENSURING THEIR IMPLEMENTATION
Sejalan dengan dinamika perekonomian yang menantang In line with the challenging economic dynamics for the
bagi segmen ultra mikro, Bank memilih fokus pada kualitas ultra-micro segment, the Bank has chosen to focus on
pembiayaan yang berkelanjutan. Direksi merumuskan sustainable financing quality. The Board of Directors
kebijakan strategis ini untuk memastikan bahwa setiap formulated this strategic policy to ensure that every policy
kebijakan yang tercantum dalam Key Strategic Initiatives outlined in the Key Strategic Initiatives (KSI) and Bank
(KSI) dan Rencana Bisnis Bank (RBB) dapat terus Business Plan (RBB) continues to support the stability and
mendukung kestabilan dan keberlanjutan usaha nasabah sustainability of customer businesses, contributing to the
yang berkontribusi terhadap pertumbuhan bank yang bank’s healthy growth, while remaining grounded in in-
sehat, dengan tetap didasarkan pada kajian mendalam dan depth studies and prudent principles.
prinsip kehati-hatian.
Kami secara rutin melakukan evaluasi ketat terhadap We routinely conduct rigorous evaluations of our targets,
target, anggaran, dan risk appetite, guna memastikan budgets, and risk appetite to ensure that every step taken
setiap langkah yang diambil Bank memiliki prioritas yang by the Bank is guided by clear priorities in navigating
jelas dalam menghadapi tantangan pasar yang dinamis. an increasingly dynamic market landscape. To ensure
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 59
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 59 25/03/26 16.32
Page 62
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Untuk memastikan implementasi strategi berjalan efektif, effective strategy implementation, the Board of Directors
Direksi menetapkan Key Performance Indicators (KPI) has established comprehensive Key Performance
yang komprehensif, mencakup aspek kualitatif maupun Indicators (KPIs) that encompass both qualitative and
kuantitatif. Lebih dari sekadar memantau angka, Direksi juga quantitative measures. Beyond simply monitoring figures,
terlibat aktif dalam pengawasan program pendampingan the Board of Directors actively oversees mentoring
dan berdiskusi langsung dengan nasabah dan para CO yang programs and engages directly with customers and COs
bekerja di lapangan. Wawasan yang didapatkan dari garda working in the field. Insights gained from this frontline are
terdepan ini menjadi kunci bagi kami untuk memastikan key to ensuring each new initiative is targeted and has a
setiap inisiatif baru tepat sasaran dan berdampak nyata real impact on customers. The Board of Directors oversees
bagi nasabah. Direksi mengawal setiap langkah operasional every operational step to ensure alignment with the Bank’s
agar tetap selaras dengan tujuan jangka panjang Bank. long-term goals. Evaluations are delivered through regular
Evaluasi disampaikan melalui rapat rutin dan koordinasi meetings and intensive coordination with the Board of
intensif dengan Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Commissioners and the Sharia Supervisory Board.
Syariah.
BERKAH KINERJA BAGI BANK BLESSINGS OF PERFORMANCE FOR THE
BANK
Selama tahun 2025, Bank menyalurkan pembiayaan During 2025, the Bank disbursed financing with greater
secara lebih hati-hati sebesar Rp10,35 triliun, berdasarkan prudence, totaling IDR 10.35 trillion, based on a rigorous
seleksi ketat mengacu pada referensi nasabah pembiayaan selection process based on references from active financing
aktif. Upaya kehati-hatian ini disertai dengan peningkatan customers. This prudent approach was accompanied by
efektivitas operasional sehingga dapat mempertahankan increased operational effectiveness, maintaining a balance
keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan between financing growth and financial sustainability. This
keberlanjutan finansial. Pendekatan ini berhasil mendukung approach successfully supported a 13% increase in net
peningkatan laba bersih yang tumbuh 13% menjadi Rp1,2 profit to IDR 1.2 trillion. We also strengthened our Capital
triliun. Kami juga menguatkan posisi rasio kecukupan Adequacy Ratio (CAR), which rose to 57.7%, above the
modal (CAR) yang tercatat sebesar 57,7%, lebih tinggi industry standard, and our Return on Assets (RoA) increased
dari standar industri, serta Return on Asset (RoA) tercatat to 7.2%. This exceptionally strong capital structure provides
sebesar 7,2%. Struktur permodalan yang sangat kuat ini the Bank with strategic flexibility, including the ability to
memberikan fleksibilitas strategis bagi Bank, termasuk deliver optimal returns to shareholders through the planned
dalam memberikan imbal hasil optimal kepada pemegang dividend distribution for the 2025 financial year, which will
saham melalui rencana pembagian dividen untuk tahun be carried out in 2026.
buku 2025 yang akan dilaksanakan pada 2026.
Kepercayaan publik terhadap model bisnis Bank juga terus Public confidence in the Bank’s business model continues
menguat, ditandai dengan penghimpunan Dana Pihak to strengthen, as reflected in the collection of Third-Party
Ketiga (DPK) sebesar Rp12,2 triliun per Desember 2025. Funds (DPK) amounting to Rp12.2 trillion as of December
Dana yang dihimpun dari nasabah sejahtera ini secara efektif 2025. Funds collected from our prosperous customer
disalurkan kembali untuk menggerakkan sektor ekonomi segment are effectively channeled back into driving
inklusi, menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi inclusive economic sectors, creating sustainable added
masyarakat. Sebagai bentuk pengakuan atas kredibilitas value for the community. As further recognition of the
dan stabilitas keuangan Bank, PT Fitch Ratings Indonesia Bank’s credibility and financial stability, PT Fitch Ratings
kembali memberikan afirmasi peringkat tertinggi ‘AAA (idn)’ Indonesia reaffirmed its highest rating of ‘AAA(idn)’ with a
dengan Outlook Stabil pada Februari 2025. Peringkat ini Stable Outlook in February 2025. This rating is assigned to
diberikan kepada emiten atau obligasi dengan ekspektasi issuers or bonds with the lowest expected risk of default.
paling rendah terhadap risiko gagal bayar.
Secara keseluruhan, BTPN Syariah menunjukkan kinerja Overall, BTPN Syariah demonstrated solid performance
yang solid selama tahun 2025. Dengan pengelolaan throughout 2025. With efficient asset management,
aset yang efisien, peningkatan laba, dan kekuatan modal improved profitability, and a stable capital base, BTPN
yang stabil, BTPN Syariah tetap berada di jalur yang Syariah remains firmly on track to expand its reach in
tepat untuk memperluas jangkauan inklusi keuangan financial inclusion and community empowerment across
dan pemberdayaan masyarakat Indonesia, khususnya di Indonesia, particularly within the ultra-micro segment, which
segmen ultra mikro yang menjadi fokus utama Bank. Kami continues to be the Bank’s primary focus.. We are grateful
60 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 60 25/03/26 16.32
Page 63
bersyukur bahwa model bisnis yang mengedepankan that the business model, which prioritizes empowering the
pemberdayaan segmen ultra mikro melalui perilaku BDKS ultra-micro segment through BDKS behavior, has received
ini mendapat apresiasi luas. Keyakinan para pemegang widespread appreciation. Shareholder confidence has also
saham pun meningkat nyata, yang antara lain tercermin increased markedly, as reflected in, among other things, the
pada tren positif harga saham BTPS di Bursa Efek Indonesia positive trend in BTPS’s share price on the Indonesia Stock
sejak memasuki Triwulan II 2025 hingga 31 Desember 2025. Exchange from the second quarter of 2025 to December
31, 2025.
OPERASI YANG OPTIMAL DAN OPTIMAL OPERATIONS AND A SOLID
#BANKIRPEMBERDAYA YANG SOLID #BANKIRPEMBERDAYA
Kami percaya bahwa kinerja operasional yang efisien dan We believe that efficient operational performance and a
tim yang kompeten adalah kunci utama dalam menghadapi highly competent team are the key pillars in navigating
tantangan yang datang, terutama dalam situasi ekonomi emerging challenges, particularly amid an uncertain
yang penuh ketidakpastian. Pada tahun 2025, kami berhasil economic environment. In 2025, we successfully enhanced
memperbaiki dan mengoptimalkan proses operasional and optimized our operational processes through a broader
dengan lebih banyak pendekatan berbasis digital, yang adoption of digital‑based approaches, which not only
tidak hanya meningkatkan efisiensi tetapi juga mengurangi improved efficiency but also reduced operational risks
risiko operasional yang muncul akibat proses manual. associated with manual procedures.
Dari sisi operasional Bank, kami melanjutkan transformasi From an operational standpoint, the Bank continued its
digital yang sejalan dengan strategi bisnis Bank, dengan digital transformation in alignment with its overall business
memperkuat sistem inti, pengembangan front-end digital strategy, strengthening core systems, developing digital
services, dan memastikan integrasi yang optimal antara front‑end services, and ensuring optimal integration across
berbagai layanan. Kami terus memperbarui infrastruktur various service platforms, and ensuring optimal integration
Teknologi Informasi, termasuk modernisasi Data Center between various services. We are continuously upgrading
dan Disaster Recovery Centre, untuk memastikan our Information Technology infrastructure, including
kelangsungan layanan dengan tingkat gangguan minimal. modernizing our Data Center and Disaster Recovery Center,
Dengan peningkatan keamanan siber dan perlindungan to ensure service continuity with minimal disruption. By
data pribadi, kami memastikan bahwa operasional Bank enhancing cybersecurity and personal data protection, we
tetap aman dan dapat diandalkan, meskipun menghadapi are ensuring that the Bank’s operations remain secure and
ancaman yang semakin kompleks. reliable, even in the face of increasingly complex threats.
Dukungan digitalisasi pada segmen ultra mikro Digitalization support in the ultra‑micro segment has also
juga membantu mengoptimalkan peran CO dalam helped optimize the role of Community Officers (CO)
mendampingi nasabah. Kami menyadari bahwa beberapa in assisting customers. We recognize that while some
nasabah dapat mengadopsi teknologi perbankan, namun customers are able to adopt banking technology, others
ada juga nasabah yang belum terbiasa terhadap perubahan are still unfamiliar with such changes. COs serve as a
tersebut. Dalam hal ini, CO berperan sebagai jembatan yang critical bridge connecting customers to the Bank’s digital
menghubungkan nasabah dengan transformasi digital transformation, ensuring they receive the benefits and
yang dijalankan Bank, memastikan mereka mendapatkan convenience offered by technology with the right level
kemudahan yang diberikan oleh teknologi dengan of guidance. As of December 31, 2025, a total of more
dukungan tepat. Hingga 31 Desember 2025, sebanyak than 2,800 financing customers had utilized the SiTepat
lebih dari 2.800 nasabah pembiayaan telah menggunakan application, enabling them to conduct banking transactions
aplikasi SiTepat, memudahkan mereka melakukan transaksi from anywhere with greater ease.
perbankan dari mana saja.
Dari sisi pemberian dukungan pada nasabah pendanaan, In terms of providing support to financing customers, we
fitur-fitur pada aplikasi mobile banking Tepat Mobile juga also continue to optimize the features of the Tepat Mobile
terus dioptimalkan, khususnya untuk mendukung aktivitas mobile banking application, specifically to support financing
perbankan nasabah pendanaan, seperti transaksi jual beli customers’ banking activities, such as buying and selling
sukuk syariah, hingga pembelian asuransi (bancassurance). Islamic sukuk (Islamic bonds) and purchasing insurance
Sementara itu, produk-produk keuangan kami seperti (bancassurance). Meanwhile, our financial products, such
Tepat Deposito, Rekening Tabungan Jemaah Haji, maupun as Tepat Deposito, Hajj Savings Accounts, and Tepat
Tepat Tabungan Platinum Bisnis, menjadi pilihan nasabah Platinum Business Savings, are options for financing
pendanaan untuk mengelola dan mengembangkan customers to manage and grow their funds. Through
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 61
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 61 25/03/26 16.32
Page 64
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
dana mereka. Melalui berbagai produk tersebut, these various products, financing customers are working
nasabah pendanaan bersama-sama melangkah tepat together to empower the community, helping millions of
memberdayakan umat, membantu jutaan keluarga pra- underprivileged families grow and live more meaningful
sejahtera untuk bertumbuh dan memiliki hidup yang lebih lives.
berarti.
Sejalan dengan semangat pemberdayaan tersebut, Bank In line with this spirit of empowerment, the Bank continues
terus memperkaya ekosistem keuangan sosial syariah to enrich the sharia social finance ecosystem through the
melalui pengembangan produk Tepat Deposito Cash Waqf development of the Tepat Deposito Cash Waqf Linked
Linked Deposit (CWLD). Inovasi ini memberikan dimensi Deposit (CWLD) product. This innovation provides a new
baru bagi nasabah untuk mengintegrasikan aspek ibadah dimension for customers to integrate aspects of worship
dengan kontribusi sosial, dengan nilai bagi hasil dari with social contribution, with the profit-sharing value of fund
penempatan dana dapat disalurkan secara langsung untuk placements being channeled directly to various productive
berbagai inisiatif wakaf produktif. waqf initiatives.
Sepanjang tahun 2025, Bank telah menuntaskan seluruh Throughout 2025, the Bank compliantly completed all
tahapan uji coba produk CWLD sesuai dengan ketentuan stages of the CWLD product trial. Following the issuance
regulator. Menyusul terbitnya izin resmi dari Otoritas of official permission from the Financial Services Authority
Jasa Keuangan (OJK) pada 19 September 2025, Bank (OJK) on September 19, 2025, the Bank launched CWLD
berhasil merealisasikan peluncuran CWLD Seri 003 Series 003 on December 4, 2025. This success was
pada 4 Desember 2025. Keberhasilan ini didukung oleh supported by strategic partnerships with credible institutions
kemitraan strategis dengan institusi kredibel seperti PP such as PP Muhammadiyah and MUI, and by experienced
Muhammadiyah dan MUI, yang melibatkan lembaga nazhir nazhir institutions such as Baitulmaal Muamalat (BMM) and
berpengalaman seperti Baitulmaal Muamalat (BMM) dan the Muhammadiyah Waqf Development Council (MPW).
Majelis Pembinaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah.
Bank juga terus memperkuat fondasi pertumbuhan jangka The Bank also continued to strengthen the foundation for
panjang melalui optimalisasi sinergi strategis dengan SMBC long-term growth by optimizing strategic synergies with
Indonesia sebagai Entitas Utama serta perusahaan afiliasi. SMBC Indonesia, its Lead Entitiy, and affiliated companies.
Sinergi ini difokuskan pada pengembangan pembiayaan This synergy focused on developing Sharia corporate and
korporasi dan ritel syariah di luar segmen ultra mikro, retail financing outside the ultra-micro segment, Sharia
pengelolaan kekayaan (wealth management) syariah, wealth management, and strengthening digital services
serta penguatan layanan digital untuk pendanaan ritel. for retail funding. We belive that leveraging the expertise,
Dengan memanfaatkan keahlian, infrastruktur, dan jaringan infrastructure, and distribution network of the parent bank
distribusi Bank Induk dan afiliasi, Bank meyakini langkah and its affiliates will further cement the Bank’s competitive
ini akan memperkuat posisi kompetitif serta mendorong position and drive more effective and sustainable growth.
pertumbuhan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Seluruh inisiatif tersebut dijalankan melalui operasional All these initiatives were carried out through increasingly
Bank yang semakin efisien dan optimal, dengan dukungan efficient and optimized Bank operations, fully supported
penuh para #bankirpemberdaya, yang selalu bersama- by our #bankirpemberdaya, who continuously work
sama terlibat dalam mengatasi setiap tantangan. BTPN together to overcome every challenge. BTPN Syariah
Syariah memastikan operasional berjalan baik dengan ensures smooth operational execution by providing various
menyediakan berbagai fasilitas pendukung untuk CO, supporting facilities for Community Officers (CO), including
seperti wisma dan kendaraan roda dua. Dengan begitu, para dormitories and motorcycles. These resources enable
CO dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah dalam COs to deliver the best possible service to our customers.
lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Kapasitas para This support enables COs to provide the best possible
CO juga ditingkatkan secara konsisten. Selain itu, Bank juga service to customers within a safe and comfortable
memberikan benefit yang kompetitif untuk mendukung working environment. The capabilities of our COs are also
kesejahteraan mereka agar tetap bersemangat dalam consistently enhanced through continuous development
menjalankan misi pemberdayaan. efforts. In addition, the Bank provides competitive benefits
to support their well‑being, ensuring they remain motivated
in carrying out the mission of empowerment.
Dengan kesiapan tersebut, para CO mampu menghadapi With this level of preparedness, COs are able to navigate
dinamika di lapangan serta memberikan solusi yang tepat field dynamics and provide appropriate solutions for
bagi nasabah pembiayaan. Keberhasilan Bank dalam financing customers. The Bank’s success in building a
62 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 62 25/03/26 16.32
Page 65
membentuk tim CO yang solid terbukti memperkuat strong CO team has proven instrumental in strengthening
resiliensi nasabah, terutama di tengah tekanan ekonomi customer resilience, particularly amid challenging economic
yang menantang. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi pressures. As a form of appreciation for their dedication
dan kinerja mereka, Bank memberikan penghargaan khusus and performance, the Bank grants special recognition to
bagi CO berprestasi, termasuk kesempatan mendampingi outstanding COs, including the opportunity to accompany
nasabah dalam Program Umrah Satu Pesawat. customers in the “Umrah Satu Pesawat” program.
IMPLEMENTASI TATA KELOLA DAN IMPLEMENTATION OF GOVERNANCE AND
MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT
Sepanjang tahun 2025, Direksi telah memastikan bahwa Throughout 2025, the Board of Directors ensured that all
seluruh proses pengurusan dan pengambilan keputusan administrative processes and strategic decision‑making
strategis Bank telah dijalankan sesuai dengan Pedoman dan activities of the Bank were carried out in accordance with the
Tata Tertib Kerja, Anggaran Dasar, Regulasi, serta mandat Charter, the Articles of Association, applicable regulations, and
RUPS. Pelaksanaan ini dilandasi kehati-hatian, integritas, the mandates of the General Meeting of Shareholders (GMS).
dan transparansi guna mewujudkan tata kelola perusahaan This implementation is based in prudence, integrity, and
yang efektif. Direksi telah membangun komunikasi intensif transparency to ensure effective corporate governance. The
dengan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Board of Directors has established intensive communication
guna memperkuat pola hubungan kerja antar organ with the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory
perusahaan. Pendekatan ini memastikan setiap keputusan Board (DPS) to strengthen working relationships across the
strategis tidak hanya mendorong kinerja, tetapi juga selaras Bank’s governance bodies. This approach ensures that every
dengan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta strategic decision not only drives performance, but is also
konsisten dengan visi, misi, nilai-nilai dan prinsip syariah aligned with prudential principles, good governance practices,
yang menjadi landasan BTPN Syariah. and remains consistent with the vision, mission, values, and
sharia principles that form the foundation of BTPN Syariah.
Pada tahun 2025, Direksi menetapkan berbagai langkah In 2025, the Board of Directors established a series of
strategis sebagai tindak lanjut implementasi POJK No. 2 strategic measures to incorporate the implementation of
Tahun 2024 ke dalam ketentuan internal. Hal ini termasuk POJK No. 2 of 2024 into the Bank’s internal regulations.
penyesuaian Anggaran Dasar, penambahan jumlah anggota These measures included amendments to the Articles of
DPS dari dua menjadi tiga orang, pengaturan masa jabatan, Association, the expansion of the Sharia Supervisory Board
ketentuan rapat serta transparansi DPS, yang kini telah membership from two to three members, adjustments to
tertuang dalam Laporan Tata Kelola Bank. tenure provisions, meeting requirements, and transparency
guidelines, all of which have now been formalized within the
Bank’s Governance Report.
Pada aspek manajemen risiko, kami menempatkan In terms of risk management, we have integrated
implementasi GCG sebagai bagian dari aktivitas sehari- GCG implementation into our daily activities as
hari #bankirpemberdaya sehingga operasional Bank #bankirpemberdaya, ensuring the Bank’s operations
berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Bank operate with high transparency and accountability. The
menerapkan pendekatan yang sangat berhati-hati dan terukur Bank employs a prudent and measured approach to risk
dalam pengelolaan risiko, baik risiko kredit, operasional, pasar, management, encompassing credit, operational, market,
maupun likuiditas. Melalui pengelolaan risiko yang disiplin, and liquidity risks. Through disciplined risk management,
Bank dapat mempertahankan kualitas pembiayaan yang the Bank maintains excellent financing quality in the
sangat baik di segmen ultra mikro dan ritel, serta menjaga ultra-micro and retail segments while prioritizing business
keberlanjutan bisnis yang berfokus pada pemberdayaan sustainability and customer empowerment. We have also
nasabah. Kami juga telah melengkapi manajemen risiko complemented risk management with a rigorous oversight
dengan sistem pengawasan yang ketat, yang didukung system, supported by regular portfolio evaluations and
oleh evaluasi berkala terhadap portofolio dan implementasi adequate policy implementation. The Bank ensures that
kebijakan yang memadai. Bank memastikan bahwa semua all implemented policies comply with established and
kebijakan yang diterapkan sesuai dengan standar risiko yang regularly updated risk standards. We consistently ensure
telah disusun dan diperbarui secara berkala. Sejalan dengan comprehensive information disclosure by timely submitting
itu, kami memastikan praktik keterbukaan informasi berjalan periodic and incidental reports to regulators and the public.
menyeluruh melalui penyampaian laporan berkala maupun
insidentil kepada regulator dan publik secara tepat waktu.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 63
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 63 25/03/26 16.32
Page 66
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Memasuki periode selanjutnya, inisiatif strategis penerapan Entering the next period, the Bank’s strategic governance
tata kelola di Bank akan difokuskan pada penguatan initiatives will be focused on strengthening the governance
struktur tata kelola secara menyeluruh. Upaya ini mencakup structure in a comprehensive manner. They entail
penguatan manajemen risiko dan kepatuhan yang sejalan strengthening risk and compliance management in line with
dengan dinamika regulasi, optimalisasi proses berbasis data regulatory dynamics, optimizing data-driven processes to
untuk mendukung pengambilan keputusan strategis, serta support strategic decision-making, and strengthening a
penguatan budaya kepatuhan dan tata kelola syariah di culture of Sharia compliance and governance across the
seluruh lini organisasi. Selain itu, Bank juga meningkatkan organization. In addition, the Bank will further strengthen
komunikasi dan kolaborasi dengan para pemangku communication and collaboration with stakeholders to
kepentingan guna menciptakan nilai tambah jangka create long‑term added value and ensure the sustainability
panjang dan memastikan keberlanjutan kinerja perusahaan. of the Bank’s performance.
Dalam lingkup konglomerasi keuangan, Direksi menetapkan Within the financial conglomerate framework, the Board
kebijakan strategis untuk memastikan Bank sebagai Entitas of Directors has established strategic policies to ensure
Anggota senantiasa menjalankan peran aktif melalui that the Bank, as a Member Entity, consistently plays
penerapan tata kelola terintegrasi serta pengelolaan an active role through the implementation of integrated
manajemen risiko yang kuat dan menyeluruh. Upaya ini governance and robust, comprehensive risk management.
bertujuan mendukung terciptanya praktik pengelolaan These objectives are aimed at supporting transparent and
perusahaan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan accountable corporate management practices that comply
standar prudensial yang berlaku, sekaligus memberikan with prevailing prudential standards, while also providing
dukungan optimal kepada SMBC Indonesia selaku optimal support to SMBC Indonesia as the Financial
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan di Indonesia. Conglomerate Parent in Indonesia.
PROSPEK USAHA 2026 2026 BUSINESS PROSPECTS
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bank Indonesia projects around 4.9% - 5.7% growth for the
Indonesia 2026 berada di rentang 4,9% - 5,7%, dengan Indonesian economy, with the midpoint of the projection at
angka tengah proyeksi 5,1%, stabil di kisaran realisasi 2025 5.1%, relatively stable within the 2025 realization of 5.11%.
yang mencapai 5,11%. Angka ini mencerminkan normalisasi This figure reflects a normalization phase following a very
setelah periode pemulihan pasca-pandemi yang sangat strong post-pandemic recovery period. BI also targets
kuat. BI juga menargetkan inflasi 2026 berada di kisaran inflation in 2026 to be in the range of 2.5±1 percent, in
2,5±1%, sejalan dengan target jangka menengah. Faktor- line with its medium-term target. Among the factors that
faktor yang mempengaruhi inflasi tahun ini meliputi harga will drive inflation this year are volatile food prices due to
pangan yang volatile karena cuaca, harga energi global weather, fluctuating global energy prices that are likely to
yang masih fluktuatif, dan administered prices seperti tarif persist, and administered prices such as electricity and fuel
listrik dan BBM yang disesuaikan pemerintah. tariffs adjusted by the government.
Melihat proyeksi tersebut, Direksi memiliki pandangan In light of these projections, the Board of Directors maintains
yang optimis namun berhati-hati dalam memandang an optimistic outlook on BTPN Syariah’s performance
terhadap kinerja BTPN Syariah di tahun 2026. Optimisme in 2026. We will remain focused on empowering the
ini didukung oleh sejumlah inisisatif internal baik pada ultra‑micro segment through the provision of sharia banking
bisnis utama pemberdayaan segmen ultra mikro maupun products and services that are appropriate, accessible, and
pengembangan bisnis baru yang menunjukkan pergerakan sustainable. This focus aligns with the Bank’s commitment
yang baik dan sejalan dengan arah strategis bank, dan hati- to improving the well‑being of underprivileged communities
hati mengingat kontraksi kondisi ekonomi yang tentunya while creating sustainable social and economic impact.
akan memberikan dampak kepada segmen yang dilayani
oleh Bank.
Bank melanjutkan penguatan bisnis utama dengan tetap The Bank will continue to strengthen its core business
menerapkan prinsip kehati-hatian melalui perimbangan by adhering to prudent principles through a prudent
yang prudent antara pembiayaan kepada nasabah baru balance between financing new and existing customers,
dan kepada nasabah existing, peningkatan disiplin dan improving customer discipline and business capacity, and
kapasitas usaha nasabah pembiayaan, serta penguatan strengthening central solidarity. These steps are expected
solidaritas sentra. Langkah ini diharapkan dapat menjaga to maintain financing quality while encouraging stable
kualitas pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan and sustainable growth. Furthermore, the Bank continues
64 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 64 25/03/26 16.32
Page 67
yang stabil dan berkesinambungan. Selain itu, Bank its recovery and sustainable strengthening strategy, as
terus melanjutkan strategi pemulihan dan penguatan well as developing various new business initiatives. The
berkelanjutan, serta mengembangkan berbagai inisiatif Bank is actively pursuing opportunities for new product
bisnis baru. Bank aktif mencari peluang pengembangan development aimed at serving the low‑micro market
produk baru yang dapat menyasar pasar di segmen segment (above the ultra‑micro segment), while also
low micro (di atas ultra mikro), serta menjalankan sinergi strengthening strategic synergies with SMBC Indonesia as
strategis dengan SMBC Indonesia sebagai Entitas Utama. the Lead Entity. This synergy focuses on developing Sharia
Sinergi ini difokuskan pada pengembangan pembiayaan corporate financing, exploring others sharia retail financing,
korporasi syariah, eksplorasi pembiayaan ritel syariah leveraging the Parent Bank’s capabilities and best practices
lainnya, dengan memanfaatkan kapabilitas dan praktik to maintain manageable risk.
terbaik Bank Induk untuk menjaga risiko tetap terkelola.
Untuk mendukung strategi tersebut, Bank akan terus To support this strategy, the Bank will continue to
memperkuat kapasitas #bankirpemberdaya, memastikan strengthen the capacity of its #bankirpemberdaya,
operasional yang efisien dengan dukungan teknologi andal, ensure efficient operations through reliable technology,
serta memperkuat tata kelola perusahaan dan manajemen and reinforce prudent corporate governance and risk
risiko yang hati-hati. Dengan landasan yang kokoh ini, BTPN management practices. With this solid foundation, BTPN
Syariah siap untuk terus memberikan dampak positif bagi Syariah is well‑positioned to continue delivering positive
ekonomi Indonesia di masa depan. contributions to Indonesia’s economy in the years ahead.
APRESIASI APPRECIATION
Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang We extend our gratitude for the strong collaboration among
berjalan antara #bankirpemberdaya, nasabah, dan seluruh our #bankirpemberdaya, customers, and all stakeholders
pemangku kepentingan dalam melewati tahun 2025 yang throughout the challenging year of 2025. Together, we have
penuh tantangan. Bersama-sama, kita telah melewati successfully navigated economic volatility while continuing
fase tantangan dinamika perekonomian dengan tetap to empower the ultra‑micro segment and actively exploring
memberdayakan segmen ultra mikro serta terus mencoba new potential opportunities.
peluang-peluang baru yang potensial.
Terima kasih kepada Dewan Komisaris dan Dewan We extend our sincere appreciation to the Board of
Pengawas Syariah atas pengawasan dan masukan yang Commissioners and the Sharia Supervisory Board for
mendukung kinerja Direksi mengelola Bank. Terima kasih their oversight and constructive guidance, which have
kepada para Pemegang Saham atas dukungan terhadap supported the Board of Directors in managing the Bank.
visi jangka panjang kami. Apresiasi setinggi-tingginya We also express our gratitude to our Shareholders for their
kepada regulator dan pemerintah atas bimbingan dan continued support of our long‑term vision. Our highest
kebijakan yang kondusif, yang memungkinkan Bank untuk appreciation goes to the regulators and the government for
terus bertumbuh secara sehat serta berkontribusi nyata their guidance and conducive policies, which have enabled
dalam memperluas inklusi keuangan di Indonesia. the Bank to continue growing healthily and contributing
meaningfully to the expansion of financial inclusion in
Indonesia.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ridha-Nya May Allah SWT always bestow His blessings upon every
atas setiap ikhtiar kita untuk mewujudkan hidup yang lebih effort we make to create a more meaningful life for millions
berarti bagi jutaan rakyat Indonesia, membawa berkah bagi of Indonesians, and may He grant prosperity and goodness
semua. to all.
Hadi Wibowo
Direktur Utama
President Director
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 65
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 65 25/03/26 16.32
Page 68
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
DIREKSI
Board of Directors
66 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 66 25/03/26 16.32
Page 69
1 Hadi Wibowo
Direktur Utama
President Director
2 Arief Ismail
Direktur Kepatuhan
Compliance Director
3 Dewi Nuzulianti
Direktur
Director
4 Fachmy Achmad
Direktur
Director
5 Dwiyono Bayu Winantio
Direktur
Director
2 3 1 5 4
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 67
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 67 25/03/26 16.32
Page 70
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
LAPORAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Sharia Supervisory Board report
Cerminan nilai syariah dalam perjalanan
Bank hadir melalui kebersamaan
#bankirpemberdaya dan nasabah serta
seluruh pemangku kepentingan, mewujudkan
kemaslahatan yang penuh berkah.
The Bank’s journey reflects the embodiment of sharia values
through the collective commitment of #bankirpemberdaya,
customers, and stakeholders, advancing shared prosperity
imbued with blessings.
H. Ikhwan Abidin, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Chairman of the Sharia Supervisory Board
68 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 68 25/03/26 16.32
Page 71
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dengan segala kerendahan hati, kami memanjatkan puji With utmost humility, we express our praise and gratitude to
syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya Allah SWT for His boundless grace and blessings. May peace
yang tiada terbatas. Shalawat serta salam senantiasa be upon the Prophet Muhammad SAW, the noble exemplar
kita curahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, sang in every aspect of life, including muamalah and governance
teladan agung dalam setiap sendi kehidupan, termasuk founded on justice and trustworthiness.
dalam muamalah dan tata kelola yang adil dan penuh
amanah.
Syukur Alhamdulillah, BTPN Syariah menutup tahun 2025 All praise be to Allah, BTPN Syariah closed 2025 with
dengan capaian yang kami syukuri. Di tengah dinamika achievements we gratefully acknowledge. Despite
ekonomi yang terus berubah, Bank mampu membuktikan shifting economic conditions, the Bank demonstrated that
bahwa kebersamaan yang dibangun di atas pondasi solidarity rooted in sharia principles delivers true blessings—
syariah sungguh membawa berkah, bukan hanya bagi not only for the Bank, but also for hundreds of thousands of
Bank semata, melainkan bagi ratusan ribu nasabah beserta customers and their families across the nation.
keluarga mereka yang tersebar di seluruh negeri.
Kami menyaksikan sendiri bagaimana semangat ta’awun We have witnessed how the spirit of ta’awun or mutual
dan gotong royong yang hidup di setiap Pertemuan Rutin cooperation within every Routine Sentra Meetings has
Sentra (PRS) telah bertumbuh menjadi kekuatan ekonomi evolved into a tangible economic force, steadily improving
nyata yang mengubah kehidupan keluarga pra-sejahtera the lives of underprivileged families, step by step.
menjadi lebih baik, satu langkah demi satu langkah.
Kami mengapresiasi komitmen seluruh #bankirpemberdaya We value the commitment of all #bankirpemberdaya
yang tidak pernah surut dalam mendampingi masyarakat (empowering bankers) in advancing inclusive communities,
inklusi, serta dedikasi Direksi dan seluruh jajaran manajemen along with the dedication of the Board of Directors and
yang konsisten menjaga prinsip-prinsip syariah sebagai the entire management in upholding sharia principles as
fondasi dalam mewujudkan visi Bank menjadi bank syariah the foundation for achieving the Bank’s vision to become
terbaik untuk keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta the leading Islamic bank that promotes financial inclusion,
rakyat Indonesia menjadi lebih berarti. effectively changing the lives of millions of people.
FUNGSI PENGAWASAN DAN KINERJA SHARIA SUPERVISORY FUNCTION AND
SYARIAH PERFORMANCE
Pada tahun 2025, BTPN Syariah memperkuat struktur tata In 2025, BTPN Syariah strengthened its sharia governance
kelola syariah dengan menambah jumlah anggota Dewan structure by expanding the Sharia Supervisory Board (DPS)
Pengawas Syariah (DPS) dari dua menjadi tiga orang. from two to three members. This expansion enhanced the
Penguatan komposisi ini secara langsung meningkatkan DPS’s oversight of the Bank’s compliance across three
kedalaman penilaian DPS terhadap kepatuhan Bank main aspects: product concepts, field implementation, and
pada tiga aspek utama: konsep produk, implementasi di operational consistency.
lapangan, serta konsistensi operasional.
Dari sisi konsep, model bisnis BTPN Syariah telah selaras From a conceptual perspective, BTPN Syariah’s business
dengan prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. Bank model aligns with sharia principles and applicable
berperan sebagai jembatan kepercayaan bagi segmen regulations. The Bank acts as a trusted bridge for the
unbankable yang memiliki keterbatasan akses pendidikan unbankable segment with limited access to education and
serta teknologi. Fokus pada segmen ultra mikro ini technology. This focus on the ultra-micro segment reflects
mempertegas keyakinan kami bahwa pendekatan yang our conviction that a humane approach and trust constitute
manusiawi dan kepercayaan adalah modal sosial utama the primary social capital in pursuing shared blessings.
dalam menjemput berkah bersama.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 69
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 69 25/03/26 16.32
Page 72
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
Dalam pengembangan produk, DPS menjalankan fungsi In product development, the DPS provides an active advisory
pendampingan aktif sejak tahap inisiasi hingga memperoleh role from the initiation stage through the approval process
persetujuan OJK. Kami melakukan diskusi intensif untuk with the Financial Services Authority. Intensive discussions
memastikan setiap klausul selaras dengan Fatwa DSN- ensure each clause aligns with the Fatwas of the DSN-MUI,
MUI, sehingga DPS tidak sekadar memberikan opini akhir, enabling the DPS not only to issue a final opinion but also to
melainkan terlibat dalam mitigasi risiko syariah sejak awal. address sharia compliance risks from the outset.
Sepanjang tahun 2025, DPS telah memberikan 62 Throughout 2025, the DPS issued 62 sharia opinions
opini syariah atas seluruh layanan Bank. Untuk produk covering all Bank services. Existing deposit products
penghimpunan dana dan pembiayaan berbasis akad and murabahah-based financing saw no material policy
murabahah yang telah berjalan, tidak terdapat perubahan changes. Meanwhile, the development of the new contract
kebijakan yang signifikan. Sementara itu, pengembangan is currently in the refinement stage, which includes
akad baru kini berada dalam tahap pematangan yang assessments of technology readiness, operational
mencakup kajian kesiapan teknologi, prosedur operasional, procedures, and compliance with the latest regulations.
dan kepatuhan terhadap regulasi terbaru.
Dari aspek operasional, kami bersyukur bahwa seluruh kegiatan From an operational perspective, we are grateful that
usaha Bank konsisten memenuhi aspek syariah. Penilaian ini the Bank’s business activities consistently comply with
didasarkan pada pengawasan sepanjang tahun, termasuk sharia principles. This assessment reflects supervision
melalui uji petik di 7 lokasi, yang mencakup Kantor Cabang/ conducted throughout the year, including spot checks
KFO dan MMS di wilayah Bojonegoro, Lampung, Medan, at 7 locations covering Branch Offices/KFO and MMS in
Samarinda, Jateng 1, Indramayu, dan Menara Kadin. Melalui regional Bojonegoro, Lampung, Medan, Samarinda, Jateng
kunjungan langsung, observasi, serta uji sampel dokumen, 1, Indramayu, and Menara Kadin. Through direct visits,
kami memastikan bahwa peningkatan kinerja pembiayaan dan observations, and document sample testing, we confirmed
operasional tetap berpijak pada nilai-nilai syariah. Pengalaman that improvements in financing performance and operations
menyaksikan langsung dinamika masyarakat di lapangan remain aligned with sharia values. Observing community
menjadi masukan berharga bagi kami dalam memperkuat dynamics firsthand provided valuable insight to sharpen our
fungsi pengawasan yang lebih kontekstual. supervisory approach in a more contextual way.
Sesuai amanat POJK Nomor 2 Tahun 2024, DPS In accordance with POJK No. 2 of 2024, the DPS conducts
menyelenggarakan rapat rutin bulanan serta rapat gabungan monthly meetings and joint sessions with the Board of
bersama Direksi dan Dewan Komisaris setiap empat bulan. Directors and Board of Commissioners every four months.
Dalam forum tersebut, kami secara berkala meninjau These forums support periodic reviews of each business
kesesuaian prinsip syariah terhadap Fatwa DSN-MUI pada unit’s adherence to sharia principles based on fatwas
setiap unit kerja. Hingga akhir tahun buku 2025, tidak issued by DSN-MUI. As of the end of fiscal year 2025, no
ditemukan pelanggaran signifikan terhadap prinsip syariah. material breaches of sharia principles were identified, and
Risiko reputasi Bank dari aspek syariah juga terjaga pada level the Bank’s sharia-related reputational risk remained very
yang sangat rendah, sebuah capaian yang patut disyukuri dan low—an achievement worthy of gratitude and a motivation
menjadi motivasi untuk terus menjaga amanah nasabah. to continue upholding the trust of our customers.
Dalam menjalankan fungsinya, DPS berpedoman pada lebih In its operations, the DPS adheres to over 150 DSN-MUI
dari 150 Fatwa DSN-MUI, dengan fokus utama pada fatwa Fatwas, emphasizing those aligned with BTPN Syariah’s
yang paling relevan dengan model bisnis pemberdayaan empowerment business model, including Murabahah for
BTPN Syariah, antara lain fatwa tentang Murabahah Microenterprises, Management of Social Funds to optimize
untuk Usaha Mikro, fatwa Pengelolaan Dana Sosial untuk zakat, waqf, and infak/charity as blessings supporting the
optimalisasi zakat, wakaf, dan infak/sedekah sebagai mission of community empowerment, alongside fatwas
instrumen pendukung misi pemberdayaan masyarakat aimed at expanding the variety of product services.
yang penuh berkah, hingga fatwa untuk memperluas
variasi layanan produk.
KEBERSAMAAN YANG MEMBAWA UNITY THAT CULTIVATES BLESSINGS
NILAI-NILAI SYARIAH
Dalam pandangan DPS, kebersamaan yang telah The DPS views BTPN Syariah’s sense of togetherness—
menjadi identitas BTPN Syariah melalui perilaku unggul embodied in the excellence-driven behaviors of Courage to
Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, Saling Bantu do business, Discipline, Hard Work, and Solidarity (BDKS)—
(BDKS), bersumber dari nilai-nilai Islam. Dimensi pertama as rooted in Islamic values. This togetherness first manifests
70 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 70 25/03/26 16.32
Page 73
kebersamaan ini terdapat di dalam organisasi. BTPN within the organization. BTPN Syariah cultivates top talents,
Syariah memiliki talenta-talenta terbaik yaitu para the #bankirpemberdaya, dedicated to empowering
#bankirpemberdaya yang memiliki komitmen dalam inclusive communities. The values upheld by these
memberdayakan masyarakat inklusi. Nilai-nilai yang dimiliki #bankirpemberdaya are guided by proper intentions and
oleh #bankirpemberdaya inilah yang dikelola dengan niat systems aligned with sharia principles.
dan sistem yang tepat sejalan dengan nilai-nilai syariah.
Dimensi kedua adalah kebersamaan antara Bank dan nasabah. The second dimension is the connection between the
Model bisnis BTPN Syariah menciptakan titik temu yang saling Bank and its customers. BTPN Syariah’s business model
menumbuhkan. Kinerja Bank secara otomatis mencerminkan generates mutually aligned outcomes. The Bank’s success
kesejahteraan nasabah yang membaik. Mereka yang semula reflects the improvement in its customers’ welfare. Those
berada di kategori pra-sejahtera bergerak ke kehidupan yang individuals starting in the pre-prosperous segment
lebih baik secara bertahap. Kebersamaan dalam model bisnis progressively achieve better livelihoods. This shared journey
unik BTPN Syariah mendorong nasabah dan Bank menuju within BTPN Syariah’s model directs both customers and
pada titik yang sama, yang kami maknai sebagai berkah sejati. the Bank toward the same goal— a bounty experienced not
Keberkahan yang bukan hanya dirasakan oleh satu pihak, by one party alone, but by all involved.
melainkan oleh semua yang terlibat.
Kami juga melihat kebersamaan itu hadir secara nyata di We observe this sense of togetherness clearly in every
setiap Pertemuan Rutin Sentra (PRS). Bagi kami, PRS bukan Regular Sentra meeting (PRS). For us, PRS is not simply a
hanya mekanisme pembayaran angsuran, melainkan mechanism for installment payments but a living space of
sebagai ruang ta’awun dan takaful yang hidup. Nasabah ta’awun and takaful. Customers support one another, remind
saling menyemangati, mengingatkan satu sama lain untuk each other to fulfill their commitments with discipline, and
disiplin menunaikan amanah, dan mengumpulkan uang contribute to solidarity funds to help members of the group
solidaritas untuk membantu anggota kumpulan yang sedang facing challenges. This practice embodies a core teaching
kesulitan. Praktik ini mencerminkan ajaran Islam yang paling of Islam that humans, in essence, are like a single structure,
mendasar bahwa sesungguhnya manusia bagi manusia each strengthening the other and sharing blessings along
lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan. the way.
Kepedulian Bank kepada nasabah juga terwujud melalui The Bank’s care for its customers also manifests through
pendekatan yang melampaui aspek finansial. Saat kami an approach that goes beyond financial aspects. During
melakukan observasi langsung ke sentra-sentra di berbagai our direct observations at sentra across various regions,
daerah, kami kerap menyaksikan bagaimana pembiayaan we often witnessed how financing amounts that might
yang nilainya mungkin hanya belasan juta rupiah di satu total only tens of millions of rupiah at a single sentra
sentra dapat berdampak berlipat-lipat bagi komunitas could generate multiple blessings for the surrounding
sekitar. Pembiayaan tersebut menciptakan lapangan kerja community. This financing creates employment for
bagi tetangga dan saudara nasabah, membangun kerukunan neighbors and customers’ relatives, fosters social harmony,
sosial, dan mengubah cara pandang masyarakat tentang and transforms the community’s perspective on the value
nilai waktu dan produktivitas. Dampak sosiologis inilah of time and productivity. We believe this sociological impact
yang menurut kami menjadi salah satu kontribusi penting represents a significant contribution, highlighting that BTPN
bahwa BTPN Syariah bukan sekadar bank, melainkan agen Syariah is not merely a bank but a socially transformative
perubahan sosial yang berlandaskan syariah. agent based in sharia principles.
TETAP RELEVAN DALAM KORIDOR SYARIAH REMAIN RELEVANT WITHIN THE SHARIA
CORRIDOR
Nilai‑nilai universal Islam yang selalu relevan dengan The universal Islamic values that remain consistently
tuntutan zaman menjadi landasan kami dalam menyikapi relevant across time continue to serve as our foundation
berbagai perkembangan dan tantangan, sekaligus in responding to various developments and challenges,
memastikan seluruh aktivitas Bank tetap berada dalam while ensuring that all activities of the Bank remain within
koridor syariah. Memasuki tahun 2025, Dewan Pengawas the boundaries of Sharia principles. Entering 2025, the
Syariah terus memperkuat peran pengawasan yang Sharia Supervisory Board strengthens its role in providing
independen dan objektif, dengan meningkatkan kapasitas independent and objective oversight, enhancing its capacity
serta ketangkasan dalam merespons dinamika industri. and agility in addressing industry dynamics.
DPS berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap The Board is committed to ensuring that every process,
proses, kebijakan, dan inovasi yang dijalankan manajemen policy, and innovation undertaken by management remains
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 71
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 71 25/03/26 16.32
Page 74
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
tetap berakar pada prinsip syariah yang benar, sehingga rooted in proper Sharia principles, thereby supporting
keberlanjutan pertumbuhan Bank dapat terjaga tanpa the Bank’s sustainable growth without compromising
mengabaikan aspek kepatuhan dan integritas. compliance and integrity.
Kami menilai, seluruh jajaran, dari Direksi, Dewan Komisaris, We assess that the entire team—from the Board of Directors,
hingga seluruh #bankirpemberdaya, memegang teguh the Board of Commissioners to all #bankirpemberdaya —
prinsip syariah. Tata kelola syariah berjalan lengkap baik demonstrates unwavering adherence to Sharia principles.
pada sistem dan prosedur pengawasan, dilaksanakan Sharia governance is fully integrated into supervisory
menyeluruh baik di tingkat produk maupun lapangan. Audit systems and procedures and consistently applied across
syariah berjalan beriringan dengan audit keuangan, dan products and field operations. Sharia audits are conducted
manajemen risiko syariah diimplementasikan dengan baik. alongside financial audits, and sharia risk management
Nilai-nilai syariah pun tidak hanya hidup dalam dokumen is effectively enforced. Sharia values also extend beyond
kebijakan, melainkan tercermin dalam perilaku keseharian, policy documents, evident in daily conduct through
dalam wujud kedisiplinan, kejujuran, dan semangat untuk discipline, integrity, and a continuous pursuit of competence.
terus meningkatkan kompetensi. Hal ini kami pandang We view this as clear evidence of genuine istiqomah.
sebagai bukti nyata istiqomah yang sesungguhnya.
Terkait produk, DPS bersama manajemen telah mengkaji Regarding products, the DPS and management have
perlunya diversifikasi portofolio produk yang memiliki evaluated the need to diversify the portfolio toward
nilai lebih dan tetap dalam koridor syariah. Sebagai bank offerings with higher blessings while fully complying with
yang selama ini bertumpu pada akad murabahah untuk sharia principles. As a bank traditionally dependent on
pembiayaan ultra mikro, Bank perlu memperluas pilihan murabahah contracts for ultra-micro financing, expanding
akad agar dapat melayani nasabah secara lebih tepat sesuai the range of contracts is essential to better meet customer
kebutuhannya, sekaligus mengurangi risiko konsentrasi needs and reduce business concentration risk. The DPS
bisnis. DPS menilai langkah ke arah musyarakah, ijarah, dan considers steps toward musyarakah, ijarah, and other
akad-akad lainnya sebagai tepat secara syariah maupun contracts appropriate from both sharia and business
bisnis, dan kami menegaskan kesiapan untuk mendampingi perspectives, and affirms our commitment to support the
seluruh proses pengembangan produk baru, dari tahap full product development process, from initiation through
inisiasi awal hingga mendapat persetujuan OJK. OJK approval.
Guna memastikan relevansi BTPN Syariah dalam koridor To maintain BTPN Syariah’s alignment with sharia principles,
syariah, DPS juga aktif terlibat dalam proses harmonisasi the DPS has actively worked to harmonize DSN-MUI fatwas
fatwa DSN-MUI dengan regulasi OJK, khususnya terkait with OJK regulations, focusing on technical provisions
ketentuan-ketentuan teknis yang bersinggungan langsung that directly affect the Bank’s business model. This
dengan model bisnis Bank. Proses ini memerlukan kesabaran requires careful explanation of the ultra-micro segment’s
dalam menjelaskan karakteristik unik nasabah segmen unique characteristics to regulators, ensuring fatwas and
ultra mikro kepada para pemangku regulasi, agar fatwa dan regulations are inclusive and expand access to sharia-
regulasi yang lahir bersifat inklusif dan memperluas akses compliant financial services for underserved communities.
masyarakat pra-sejahtera terhadap layanan keuangan Alhamdulillah, regulators now have a deeper understanding
syariah. Alhamdulillah, telah tumbuh pemahaman yang lebih of this segment, resulting in outcomes that better sustain
baik dari para pemangku regulasi atas situasi di segmen the sustainability of their financing models.
ini, sehingga hasilnya lebih mendukung keberlangsungan
model bisnis pembiayaan bagi mereka.
Kami juga menekankan pentingnya menjaga intensitas We highlight the significance of sustaining the strength
PRS sebagai keunggulan kompetitif utama Bank yang tidak of PRS as the Bank’s core competitive edge, unrivaled
dimiliki kompetitor mana pun. Hubungan yang terbangun by any competitor. Relationships cultivated through PRS
di PRS tidak hanya sekedar hubungan transaksional, transcend transactions, evolving into genuine, harmonized
namun terwujud sebagai hubungan yang harmonis, relationships between facilitators and customers,
antara fasilitator dan nasabah, antara keluarga yang saling reminiscent of a close-knit family. This relational depth
peduli. Kedalaman hubungan inilah yang menjadi fondasi underpins the Bank’s stability during economic challenges.
ketahanan Bank saat menghadapi tekanan ekonomi. Accordingly, we urge that these in-person meetings be
Karenanya, kami mendorong agar pertemuan fisik ini terus consistently upheld and delivered with elevated quality.
dijaga dan ditingkatkan presentasinya.
Seiring tren global social finance yang semakin relevan As global social finance trends converge with the sustainable
dengan agenda pembangunan berkelanjutan, DPS juga development agenda, the DPS urges the Bank to implement
mendorong Bank merumuskan kebijakan formal terkait formal policies for managing and deploying social funds
72 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 72 25/03/26 16.32
Page 75
pengelolaan dan pemanfaatan dana sosial seperti zakat, such as zakat, waqf, infaq, and sadaqah, advancing its
wakaf, infak, dan sedekah, untuk memperkuat misi customer empowerment mission. This approach aligns with
pemberdayaan nasabah. Potensi ini sangat selaras dengan BTPN Syariah’s business model and positions the Bank as a
model bisnis BTPN Syariah dan dapat menjadi pembeda distinctive player in the national Islamic finance sector.
yang bermakna di industri keuangan syariah nasional.
Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas, salah satu As part of capacity‑building efforts, one member of the
anggota Dewan Pengawas Syariah telah menyelesaikan Sharia Supervisory Board successfully completed the
sertifikasi manajemen risiko pada tahun 2025. Pencapaian risk management certification in 2025. This achievement
ini mencerminkan komitmen DPS dalam memenuhi reflects the Board’s commitment to fulfilling the new
amanah baru yang diberikan oleh OJK terkait keterlibatan mandate set by the Financial Services Authority (OJK)
DPS dalam pengawasan manajemen risiko syariah secara regarding the broader involvement of the Sharia Supervisory
lebih menyeluruh. Board in overseeing Sharia risk management.
DPS berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi The Board remains committed to continuously enhancing
dan kualitas pengawasan, sehingga mampu memberikan its competencies and the quality of its oversight, thereby
panduan yang semakin efektif dan bernilai bagi manajemen enabling it to provide guidance that is increasingly effective
Bank. and of greater value to the Bank’s management.
PENUTUP CLOSING
Dewan Pengawas Syariah mengharapkan Manajemen Bank The Sharia Supervisory Board expects the Bank’s
untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati‑hatian management to consistently uphold the highest standards
serta mempertahankan semangat istiqamah dalam of prudential conduct and to maintain unwavering integrity
menjalankan setiap aktivitas usaha. Kami mengapresiasi and steadfast adherence to Sharia principles in the execution
langkah proaktif manajemen dalam menghadapi setiap of all business activities. We appreciate the management’s
tantangan melalui perbaikan proses bisnis, tata kelola proactive approach in addressing challenges through
yang baik, serta penerapan prinsip syariah dalam seluruh business process improvements, good governance, and
produk dan layanan. Kami juga mengapresiasi keterbukaan the implementation of sharia principles across all products
manajemen dalam menyampaikan data dan informasi and services. We also value the management’s openness in
kepada DPS secara transparan, karena transparansi inilah providing data and information to the DPS transparently, as
yang memungkinkan pengawasan berjalan efektif dan this transparency enables effective oversight and accurate
menghasilkan kesimpulan yang tepat. conclusions.
Kami yakin, dengan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip We are confident that by consistently upholding sharia
syariah, Bank akan senantiasa tumbuh bersama keluarga principles, the Bank will continue to grow alongside pre-
pra-sejahtera. DPS berkomitmen untuk terus meningkatkan prosperous families. The DPS is committed to enhancing
kualitas pengawasan, memperkuat sinergi dengan Dewan the quality of supervision, strengthening synergy with the
Komisaris, Direksi, dan seluruh unit kerja terkait, demi Board of Commissioners, the Board of Directors, and all
memastikan BTPN Syariah tetap menjadi rumah yang relevant work units, to ensure that BTPN Syariah remains a
aman secara syariah bagi seluruh pemangku kepentingan. sharia-compliant and secure home for all stakeholders.
InsyaAllah, kebersamaan yang terjalin antara seluruh InshaAllah, the collaboration between all
#bankirpemberdaya, nasabah, dan segenap pemangku #bankirpemberdaya, customers, and all stakeholders of
kepentingan BTPN Syariah akan senantiasa diridhoi Allah BTPN Syariah will always receive Allah SWT’s blessing to
SWT untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan achieve a better and more prosperous life.
penuh berkah.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
H. Ikhwan Abidin, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Chairman of the Sharia Supervisory Board
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 73
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 73 25/03/26 16.32
Page 76
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Sharia Supervisory Board
74 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 74 25/03/26 16.32
Page 77
1 H. Ikhwan Abidin, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Chairman of The Sharia Supervisory Board
2 H. Muhamad Faiz, MA
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Member of The Sharia Supervisory Board
3 H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec.
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Member of The Sharia Supervisory Board
3 1 2
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 75
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 75 25/03/26 16.32
Page 78
LAPORAN MANAJEMEN
Management Report
SURAT PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN TAHUNAN 2025
PT BANK BTPN SYARIAH TBK
Statement Letter of the Board of Commissioners and the Board of Directors concerning
the Responsibility for 2025 Annual Report of PT Bank BTPN Syariah Tbk
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan We, the undersigned, declare that all information contained
bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank in the 2025 Annual Report of PT Bank BTPN Syariah Tbk
BTPN Syariah Tbk tahun 2025 telah dimuat secara lengkap has been presented in its entirety, and that we assume full
dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan responsibility for the accuracy of the contents of the Annual
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk. Report of PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. This statement is made in truth.
Jakarta, Maret 2026 | Jakarta, March 2026
DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioners
Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen
President Commissioner/Independent
Mulya Effendi Siregar Dewie Pelitawati Ongki Wanadjati Dana
Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris
Independent Commissioner Independent Commissioner Commissioner
76 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 76 25/03/26 16.32
Page 79
Jakarta, Maret 2026 | Jakarta, March 2026
DIREKSI
Board of Directors
Hadi Wibowo
Direktur Utama
President Director
Arief Ismail Fachmy Achmad
Direktur Kepatuhan Direktur
Compliance Director Director
Dwiyono Bayu Winantio Dewi Nuzulianti
Direktur Direktur
Director Director
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 77
1&2#Ikhtisar&Laporan_AR BTPN Syariah.indd 77 25/03/26 16.32
Page 80
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
78 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 78 25/03/26 16.36
Page 81
03
PROFIL
PERUSAHAAN
Company’s Profile
BTPN Syariah adalah bank umum syariah yang berfokus pada
pemberdayaan masyarakat inklusi melalui penyediaan layanan
keuangan yang berkelanjutan dan selaras dengan prinsip syariah.
Dengan menjalankan model bisnis berbasis komunitas, Bank
hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi
segmen prasejahtera produktif, khususnya perempuan pelaku
usaha ultra mikro di berbagai wilayah Indonesia.
BTPN Syariah is a Sharia commercial bank that focuses on
empowering Inclusive Communities through the provision of
sustainable financial services aligned with Sharia principles. Through
its community-based business model, the Bank expands access to
financing and capacity building for the productive pre-prosperous
segment, particularly women ultra-micro entrepreneurs across
various regions of Indonesia.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 79
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 79 25/03/26 16.36
Page 82
PROFIL PERUSAHAAN
Corporate Profile
Company Profile
INFORMASI UMUM
General Information
"
Sebagai satu-satunya bank umum syariah di Indonesia yang
fokus memberikan pelayanan dalam mengembangkan
keuangan inklusif dan pemberdayaan nasabah masyarakat
inklusi, BTPN Syariah senantiasa berupaya menambah nilai
serta mengubah kehidupan setiap yang dilayaninya, selain
dari menghasilkan kinerja keuangan yang baik.
As the only Islamic commercial bank in Indonesia that focuses
on providing services to develop inclusive finance and empower
inclusive customers, BTPN Syariah constantly strives to add value
and change the lives of everyone it serves, in addition to generating
good financial performance.
PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 80 25/03/26 16.36
Page 83
(posisi 31 Desember 2025) | (as of December 31, 2025)
Jaringan
Nama Perusahaan Network
Company Name
• 1 Kantor Pusat | Head Office
PT Bank BTPN Syariah Tbk • 15 Kantor Cabang | Branch Office
• 25 Kantor Fungsional Operasional | Operational Functional
Bidang Usaha Offices (KFO)
Business Activity • 1 Kantor Fungsional Non-Operasional | Non-Operational
Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah Functional Office (KFNO)
Banking Based on Sharia Principle • 14 ATM | ATMs
• 1.511 Kantor Fungsional yang bersifat mobile | Mobile Functional
Kepemilikan Offices
Ownership Tersebar di 26 provinsi di Indonesia | Spread across 26 provinces
in Indonesia.
• PT Bank SMBC Indonesia Tbk (70,00%)
• Publik | Public (30,00%) Jumlah Karyawan (Posisi 31 Desember 2025)
Total Headcount (As of December 31, 2025)
Tahun Pendirian
Year of Establishment • 14.238 karyawan | employees
• 13.569 karyawan perempuan | female employees
1991 • 669 karyawan laki-laki | male employees
Modal Dasar Peringkat
Authorized Capital Rating
Rp2.750.000.000.000 | IDR 2,750,000,000,000 Peringkat Nasional Jangka Panjang | National Long-Term Rating :
(Dua Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah) AAA (idn) dengan Outlook stabil | AAA (idn) with stable outlook
(Two Trillion Seven Hundred and Fifty Billion Rupiah) Afirmasi oleh PT Fitch Ratings Indonesia pada tanggal 28 Februari 2025 |
Affirmed by PT Fitch Ratings Indonesia on February 28, 2025.
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Issued Capital and Paid in Capital Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Rp770.370.000.000 | IDR 770,370,000,000 Annual General Meeting of Shareholders
(Tujuh Ratus Tujuh Puluh Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah
(Seven Hundred Seventy Billion and Three Hundred Seventy akan diselenggarakan pada tanggal 16 April 2026
Million Rupiah) BTPN Syariah Annual General Meeting of Shareholders will be
convened on April 16, 2026.
Kode Saham
Stock Code Sosial Media
BTPS Social Media
a. Instagram: @btpnsyariah
ISIN Code
https:///www.instagram.com/btpnsyariah/
ISIN Code
b. Instagram: @bankirpemberdaya.btpns
ID1000142805 https:///www.instagram.com/bankirpemberdaya.btpns/
c. Facebook: @btpnsyariah.id
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) https://facebook.com/btpnsyariah.id
Taxpayer Identification Number (NPWP) d. Youtube: @BTPNSyariah
https://www.youtube.com/@BTPNSyariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk
e. LinkedIn: BTPN Syariah
001.551.806.1-511-000
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
Nomor Induk Berusaha (NIB) f. Tiktok: @btpnsyariah
Business Identification Number (NIB) https://www.tiktok.com/@btpnsyariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk Alamat Kantor Pusat & Sekretaris Perusahaan
9120209291387 Head Office & Corporate Secretary Address
Situs Web & E-mail Sekretaris Perusahaan | Corporate Secretary : Arief Ismail
Website & E-mail Menara SMBC, 12th Fl
CBD Mega Kuningan
www.btpnsyariah.com Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
corsec@btpnsyariah.com Kav. 5.5-5.6
corporatecommunications@btpnsyariah.com Jakarta Selatan | South Jakarta 12950
investorrelation@btpnsyariah.com Telepon | Telephone : +62-21 300 26 400
Faksimile | Facsimile : +62-21 252 0356
Laporan Tahunan dan informasi lainnya mengenai E-mail : corsec@btpnsyariah.com
BTPN Syariah telah tercantum dalam Situs Web BTPN Syariah
The Annual Report and other information regarding BTPN Syariah
are available on the BTPN Syariah Website
Bursa Efek
Stock Exchange
PT Bursa Efek Indonesia
• 25 April 2018 | April 25, 2018
Pernyataan Pendaftaran Go Public BTPN Syariah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar Modal | BTPN Syariah’s
Go Public Registration Statement was declared effective by the Capital Market Supervisory Financial Services Authority
• 3 Mei 2018 | May 3, 2018
BTPN Syariah terdaftar di Bursa Efek Indonesia
BTPN Syariah listed on the Indonesia Stock Exchange.
• 8 Mei 2018 | May 8, 2018
Pencatatan dan Perdagangan Perdana Saham BTPN Syariah | Listing and Trading of BTPN Syariah shares.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 81
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 81 25/03/26 16.36
Page 84
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
DASAR HUKUM PENDIRIAN LEGAL BASES OF ESTABLISHMENT
1. Akta Pendirian PT Bank Purba Danarta Nomor 10 1. Deed of Establishment of PT Bank Purba Danarta
tanggal 7 Maret 1991, yang kemudian diperbaiki dengan Number 10 dated March 7, 1991, which was later
Akta Perubahan Anggaran Dasar Nomor 39 tanggal 25 revised by Deed of Amendment to the Articles of
Mei 1992, dan Akta Perubahan Nomor 25 tanggal 11 Juli Association Number 39 dated May 25, 1992, and Deed
1992 yang dibuat di hadapan Notaris H. Abu Jusuf, S.H; of Amendment Number 25 dated July 11, 1992 made
before Notary H. Abu Jusuf, S.H;
2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Purba 2. Deed of PT Bank Purba Danarta Meeting Resolution
Danarta Nomor 5 tanggal 27 Agustus 2007 yang Statement Number 5 dated August 27, 2007 made
dibuat di hadapan Notaris Winarti Lukman Widjaja, before Notary Winarti Lukman Widjaja, SH, regarding
S.H., mengenai penyesuaian dengan Undang-Undang adjustments to Law Number 40 of 2007 concerning
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Limited Liability Companies and has obtained approval
dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum from the Minister of Law and Human Rights of the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU Republic Indonesia dated January 18, 2008 number
02507.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 18 Januari 2008, AHU-02507.AH.01.02 Year 2008, which was announced
yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik in the State Gazette of the Republic of Indonesia dated
Indonesia Nomor 22, Tambahan Nomor 3032 tanggal March 14, 2008 number 22, Supplement number
14 Maret 2008. 3032.
PERUBAHAN NAMA CHANGE OF NAME
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 1. Deed of Statement of Resolution of the Extraordinary
Saham Luar Biasa PT Bank Purba Danarta Nomor 01 General Meeting of Shareholders of PT Bank Purba
tanggal 01 April 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Danarta No. 01 dated April 1, 2009 made before Notary
Winarti Lukman Widjaja, S.H., mengenai perubahan Winarti Lukman Widjaja, SH, regarding the change of
nama PT Bank Purba Danarta menjadi PT Bank Sahabat name of PT Bank Purba Danarta to PT Bank Sahabat
Purba Danarta dan telah memperoleh persetujuan Purba Danarta and has obtained approval from the
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Minister of Law and Human Rights of the Republic
Indonesia Nomor AHU-34303.AH.01.02. Tahun 2009 of Indonesia dated July 22, 2009 No. AHU-34303.
tanggal 22 Juli 2009; AH.01.02 Year 2009;
2. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Sahabat Purba 2. Deed of Amendment to the Articles of Association of
Danarta disebut juga Bank Sahabat Nomor 25 tanggal PT Bank Sahabat Purba Danarta also known as Bank
27 Agustus 2013 juncto Akta Notaris Nomor 30 tanggal Sahabat Number 25 dated August 27, 2013 juncto with
25 September 2013 yang dibuat di hadapan Notaris Notarial Deed Number 30 dated September 25, 2013
Hadijah S.H., M.KN mengenai perubahan nama PT Bank made before Notary Hadijah S.H., M.Kn regarding the
Sahabat Purba Danarta menjadi PT Bank Tabungan change of name of PT Bank Sahabat Purba Danarta
Pensiunan Nasional Syariah dan telah mendapat (BSPD) became PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Syariah and has obtained approval from the Ministry
Manusia berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU of Law and Human Rights based on Decree Number
50529.AH.01.02. tahun 2013 tanggal 1 Oktober 2013 dan AHU50529.AH.01.02. year 2013 dated October 1,
diumumkan dalam Berita Negara Nomor 94, tambahan 2013 and announced in State Gazette Number 94,
No. 124084 tanggal 22 November 2013; dan supplement No. 124084 dated November 22, 2013;
and
3. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 3. Deed of Statement of Resolution of the Annual
Saham Tahunan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional General Meeting of Shareholders of PT Bank Tabungan
Syariah Tbk Nomor 26 tanggal 16 April 2020, yang Pensiunan Nasional Syariah Tbk Number 26 dated
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., mengenai April 16, 2020, made before of Ashoya Ratam, S.H.,
perubahan nama PT Bank Tabungan Pensiunan M.Kn., regarding the change of name of PT Bank
Nasional Syariah Tbk menjadi PT Bank BTPN Syariah Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk to PT Bank
Tbk dan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum BTPN Syariah Tbk and has obtained approval from the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Minister of Law and Human Rights of the Republic of
Keputusan Nomor AHU-0034666. AH.01.02. Tahun Indonesia based on Decree Number AHU-0034666.
2020 tanggal 8 Mei 2020 dan Surat Penerimaan AH.01.02. Year 2020 dated May 8, 2020 and Letter
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Nomor of Acceptance of Notification of Amendments to the
AHU-AH.01.03-0214020 tanggal 8 Mei 2020. Articles of Association No. AHU-AH.01.03-0214020
dated May 8, 2020.
82 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 82 25/03/26 16.36
Page 85
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR AMENDMENT TO THE ARTICLES OF
ASSOCIATION
1. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT 1. Deed of Shareholder Resolution Statement PT Bank
Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Nomor Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Number 15
15 tanggal 31 Oktober 2013 yang dibuat di hadapan dated October 31, 2013 made before Notary Indah
Notaris Indah Indriani, S.H., M.Kn., mengenai perubahan Indriani, S.H., M.Kn., regarding the change of domicile of
domisili Perseroan yang semula berkedudukan di the Company from Semarang to South Jakarta and has
Semarang menjadi Jakarta Selatan dan telah terdaftar been registered with the Ministry of Law and Human
pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rights of the Republic of Indonesia in accordance
Republik Indonesia sesuai keputusan dan Persetujuan with the Resolution and Approval of amendment to
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-60408. the Company’s Articles of Association Number AHU-
AH.01.02. Tahun 2013 tanggal 21 November 2013 dan 60408. AH.01.02.Year 2013 dated November 21,
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran 2013 and Receipt of Notification of amendment to
Dasar Perseroan Nomor AHU. AH.01.10-47895 tanggal the Company’s Articles of Association Number AHU.
12 November 2013; AH.01.10-47895 dated November 12, 2013.
2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat (Peningkatan Modal 2. Deed of Meeting Resolution Statement (Capital Increase
dan Perubahan Anggaran Dasar) Nomor 27 tanggal 30 and Amendment to Articles of Association) Number 27
Januari 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Hadijah, dated January 30, 2014 made before Notary Hadijah,
S.H., M.Kn. mengenai pemisahan Unit Usaha Syariah PT S.H., M,Kn., regarding the separation of the Sharia
Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dari PT Bank Business Unit of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dan telah menerima Tbk (“UUS BTPN”) from PT Bank Tabungan Pensiunan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Nasional Tbk (“BTPN”) and has received Notification of
Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Nomor AHU- Amendments to the Articles of Association of PT Bank
AH.01.10-04338 tanggal 12 Februari 2014; Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Number AHU-
AH.01.10-04338 on February 12, 2014;
3. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham, 3. Deed of Shareholder Resolution Statement,
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Amendment to the Articles of Association of PT Bank
Pensiunan Nasional Syariah Nomor 57 tanggal 16 Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Number 57
November 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Jose dated November 16, 2017 made before Notary Jose
Dima Satria, S.H., M.Kn mengenai perubahan status Dima Satria, S.H., M,Kn., regarding the change in status
menjadi perusahaan terbuka dan telah memperoleh to a public company and has obtained approval from
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia the Minister of Law and Human Rights of the Republic
Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya of Indonesia with its Decree dated November 16,
Nomor AHU-0024076.AH.01.02.Tahun 2017 tanggal 16 2017 number AHU-0024076.AH.01.02.Year 2017 and
November 2017 dan pemberitahuan atas perubahan notification of amendment to its Articles of Association
Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat oleh Menteri has been received and recorded by the Minister of
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in
sesuai suratnya Nomor AHU AH.01.03-0191730 tanggal accordance with his letter dated November 16, 2017
16 November 2017; No. AHU-AH .01.03-0191730;
4. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham, 4. Deed of Shareholder Resolution Statement,
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Amendment to the Articles of Association of PT Bank
Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor 8 tanggal 5 Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk Number
April 2018 yang dibuat dihadapan Notaris Jose Dima 8 dated April 5, 2018 made before Notary Jose Dima
Satria, S.H., M.Kn. tentang perubahan Anggaran Dasar Satria, S.H., M,Kn., regarding amendment to the Articles
BTPN Syariah dan telah memperoleh persetujuan of Association of BTPN Syariah and has obtained
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik approval from the Minister of Law and Human Rights
Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU- of the Republic of Indonesia with his Decree dated April
0007953.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 10 April 2018; 10, 2018 No. AHU-0007953.AH.01.02.Year 2018;
5. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham, 5. Deed of Shareholder Resolution Statement,
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Amendment to the Articles of Association of PT Bank
Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor 178 tanggal Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk Number
31 Mei 2018 yang dibuat dihadapan Notaris Jose 178 dated May 31, 2018 made before Notary Jose
Dima Satria, S.H., M.Kn. tentang perubahan Anggaran Dima Satria, S.H., M.Kn. regarding amendment to
Dasar (modal) BTPN Syariah dan telah memperoleh BTPN Syariah’s Articles of Association (capital) and
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya notification of amendment to its Articles of Association
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan has been received and recorded by the Minister of Law
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 83
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 83 25/03/26 16.36
Page 86
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya and Human Rights of the Republic of Indonesia on June
Nomor AHU-AH.01.03-0215425 tanggal 21 Juni 2018; 21, 2018 Number AHU-AH.01.03-0215425;
6. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Tahunan 6. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 35 tanggal 21 April Meeting of PT Bank BTPN Syariah Tbk Number 35 dated
2021, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., April 21, 2021, made before Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
tentang perubahan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan concerning the Company’s Articles of Association and
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak has obtained approval from the Minister of Law and
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Human Rights of the Republic of Indonesia based on
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran the Receipt of Notification of Amendment to Articles of
Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0309443 tanggal 17 Mei Association Number AHU-AH.01.03-0309443 dated
2021; May 17 2021; and
7. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Tahunan 7. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 46 tanggal 20 Maret Meeting of PT Bank BTPN Syariah Tbk Number 46 dated
2024, yang dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., March 20, 2024, made before Ashoya Ratam, S.H.,
tentang perubahan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan M.Kn., concerning the Company’s Articles of Association
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak and has obtained approval from the Minister of Law and
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Human Rights of the Republic of Indonesia based on
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran the Receipt of Notification of Amendment to Articles of
Dasar Nomor AHU-AH.01.03-0089433 tanggal 19 April Association Number AHU-AH.01.03-0089433 dated
2024; dan April 19, 2024; and
8. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 8. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 14 Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah
tanggal 17 April 2025, yang dibuat di hadapan Ashoya Tbk Number 14 dated April 17, 2025, made before
Ratam, S.H., M.Kn., tentang perubahan Anggaran Dasar Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., regarding amendment to
BTPN Syariah yang telah memperoleh persetujuan the Articles of Association of BTPN Syariah and has
dari Menteri Hukum Republik Indonesia dengan Surat obtained approval from the Minister of Law of the
Keputusannya Nomor AHU-0031617.AH.01.02.TAHUN Republic of Indonesia with its Decree Number AHU-
2025 tanggal 16 Mei 2025 dan pemberitahuan atas 0031617.AH.01.02.YEAR 2025 dated May 16, 2025 and
perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat notification of amendment to the Articles of Association
oleh Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai has been received and recorded by the Minister of Law
suratnya Nomor AHU AH.01.03-0132293 tanggal 16 of the Republic of Indonesia in accordance with his letter
Mei 2025. Number AHU-AH.01.03-0132293 dated May 16, 2025.
PERUBAHAN SUSUNAN DIREKSI, DEWAN CHANGES INTHE COMPOSITION OFTHE BOARD
KOMISARIS, DAN DEWAN PENGAWAS OF DIRECTORS, BOARD OF COMMISSIONERS,
SYARIAH AND SHARIA SUPERVISORY BOARD
1. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 1. Deed of Statement of Resolution of the Extraordinary
Saham Luar Biasa PT Bank Tabungan Pensiunan General Meeting of Shareholders of PT Bank Tabungan
Nasional Syariah Tbk Nomor 02 tanggal 2 September Pensiunan Nasional Syariah Tbk Number 02 dated
2019 yang dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam, September 2, 2019 made before Notary Ashoya
S.H., M.Kn. tentang Susunan Dewan Komisaris, Direksi Ratam, S.H., M.Kn., regarding the composition of the
dan Dewan Pengawas Syariah dan telah memperoleh Board of Commissioners, Board of Directors and Sharia
pemberitahuan atas perubahan Data Perseroan Nomor Supervisory Board and has received Notification
AHU-AH.01.03-0332927 tanggal 17 September 2019; Regarding the Changes of Company Data dated
September 17, 2019 No. AHU-AH.01.03-0332927;
2. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 2. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 36 Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah
tanggal 21 April 2021 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, Tbk Number 36 dated April 21, 2021 made by Ashoya
S.H., MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris Ratam, S.H., M.Kn., concerning the Composition of
dan Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh the Board of Directors, Board of Commissioners and
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sharia Supervisory Board and obtained approval
Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan from the Minister of Law and Human Rights of
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank the Republic of Indonesia based on the Letter of
BTPN Syariah Tbk Nomor AHU AH.01.03-0260167 Acceptance of Notification Regarding the Changes of
tanggal 23 April 2021; Company Data of PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
AH.01.03-0260167 dated April 23, 2021;
84 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 84 25/03/26 16.36
Page 87
3. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 3. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah
42 tanggal 21 April 2022 yang dibuat oleh Ashoya Tbk Number 42 dated April 21, 2022 made by Ashoya
Ratam, S.H., MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan Ratam, S.H., M.Kn., concerning the Composition of
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah dan the Board of Directors, Board of Commissioners and
memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Sharia Supervisory Board and obtained approval
Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan from the Minister of Law and Human Rights of
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data the Republic of Indonesia based on the Letter of
Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor AHU Acceptance of Notification Regarding the Changes of
AH.01.09-0010849 tanggal 1 Mei 2022; Company Data of PT Bank BTPN Syariah Tbk No. AHU-
AH.01.09-0010849 dated May 1, 2022;
4. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 4. Deed of Statement of Resolution of the Extraordinary
Saham Luar Biasa PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor General Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN
25 tanggal 13 Oktober 2022 yang dibuat oleh Syariah Tbk Number 25 dated October 13, 2022
Ashoya Ratam, S.H., MKn, tentang Susunan Direksi, made by Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., concerning
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah the Composition of the Board of Directors, Board of
dan memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Commissioners and Sharia Supervisory Board and
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan obtained approval from the Minister of Law and Human
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Rights of the Republic Indonesia based on the Letter of
Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor AHU Acceptance of Notification Regarding the Changes of
AH.01.09-0067440 tanggal 20 Oktober 2022; Company Data of PT Bank BTPN Syariah Tbk Number
AHU-AH.01.09-0067440 dated October 20, 2022;
5. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 5. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 27 Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah
tanggal 12 April 2023 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, Tbk Number 27 dated April 12, 2023 made by Ashoya
S.H., MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris Ratam, S.H., M.Kn., concerning the Composition of
dan Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh the Board of Directors, Board of Commissioners and
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sharia Supervisory Board and obtained approval from
Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan the Minister of Law and Human Rights of the Republic
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank of Indonesia based on the Letter of Acceptance of
BTPN Syariah Tbk Nomor AHU AH.01.09.0112366 Notification Regarding the Changes of Company
tanggal 19 April 2023; Data of PT Bank BTPN Syariah Tbk Number AHU-
AH.01.09.0112366 dated April 19, 2023; and
6. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 6. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 46 Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah
tanggal 27 April 2023 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, Tbk Number 46 dated April 27, 2023 made by Ashoya
S.H., MKn, tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris Ratam, S.H., M.Kn., concerning the Composition of
dan Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh the Board of Directors, Board of Commissioners, and
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Sharia Supervisory Board and obtained approval from
Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan the Minister of Law and Human Rights of the Republic
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank of Indonesia based on the Letter of Acceptance of
BTPN Syariah Tbk Nomor AHU AH.01.09.0112846 Notification Regarding the Changes of Company
tanggal 27 April 2023; dan Data of PT Bank BTPN Syariah Tbk Number AHU-
AH.01.09.0112846 dated April 27, 2023; and
7. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang 7. Deed of Statement of Resolution of the Annual General
Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 44 Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah Tbk
tanggal 18 Juli 2025 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, Number 44 dated July 18, 2025, made by Ashoya
S.H., MKn tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris Ratam, S.H., M.Kn., regarding the Composition of the
dan Dewan Pengawas Syariah dan mempersetujuan Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Supervisory Board, and has obtained approval from
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan the Minister of Law of the Republic of Indonesia based
PT Bank BTPN Syariah Nomor AHU-AH.01.09-0313448 on the Letter of Receipt of Notification of Changes in
tanggal 18 Juli 2025. Corporate Data of PT Bank BTPN Syariah Number AHU-
AH.01.09-0313448 dated July 18, 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 85
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 85 25/03/26 16.36
Page 88
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
TENTANG BTPN SYARIAH
About BTPN Syariah
Bank didirikan pada 7 Maret 1991 sebagai PT Bank Purba Danarta dan memperoleh izin Bank Umum pada 1992. Setelah berganti
nama menjadi PT Bank Sahabat Purba Danarta pada 2009 dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah pada 2013, pada
2014 BTPN (kini PT Bank SMBC Indonesia Tbk) mengakuisisi 70% saham Bank dan melakukan spin-off Unit Usaha Syariah nya
kepada Bank setelah diperolehnya izin konversi menjadi Bank Umum Syariah. Bank resmi beroperasi sebagai Bank Umum Syariah
ke-12 pada 14 Juli 2014, menjadi perusahaan terbuka pada 2017, dan sejak 4 Juni 2020 menggunakan nama PT Bank BTPN
Syariah Tbk
The Bank was established on March 7, 1991 as PT Bank Purba Danarta and obtained its commercial banking license in 1992. After
changing its name to PT Bank Sahabat Purba Danarta in 2009 and to PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah in 2013, in
2014 BTPN (now PT Bank SMBC Indonesia Tbk) acquired 70% of the Bank’s shares and spun off its Sharia Business Unit to the Bank
following the Bank’s approval to convert into a Sharia Commercial Bank. The Bank officially began operating as the 12th Sharia
Commercial Bank on July 14, 2014, became a publicly listed company in 2017, and has used the name PT Bank BTPN Syariah Tbk
since June 4, 2020
Sejak awal masih menjadi Unit Usaha Syariah PT Bank BTPN Since its inception as the Sharia Business Unit of PT Bank
Tbk di 2010, BTPN Syariah secara konsisten memfokuskan BTPN Tbk in 2010, BTPN Syariah has laid intense focus
layanan perbankan syariah kepada segmen masyarakat on sharia banking services for the inclusive, previously
inklusi yang selama ini belum terlayani secara optimal oleh underserved segment of communities within the banking
industri perbankan. Dengan komitmen yang berkelanjutan, industry. We are delivering on this sustainable commitment
BTPN Syariah senantiasa berupaya menghadirkan manfaat as we work to deliver real benefits to millions of customers
nyata bagi jutaan nasabah agar dapat mewujudkan niat so they can realize their good intentions more quickly to live
baik secara lebih cepat serta meraih kualitas hidup yang a more meaningful life.
lebih bermakna.
Dalam menjalankan amanah pemberdayaan dan literasi In fulfilling its mandate of empowerment and financial
keuangan, khususnya bagi perempuan pada segmen literacy, particularly for women in the inclusive communities
masyarakat inklusi, BTPN Syariah secara aktif mendampingi segment, BTPN Syariah stays with its customers by
nasabah dengan menyediakan akses, layanan, dan providing the right, sharia-compliant banking access,
produk perbankan yang tepat guna serta selaras dengan services, and products. It is an approach that enables our
prinsip syariah. Pendekatan ini membuat nasabah dapat customers to continuously develop their business capacity,
terus mengembangkan kapasitas usaha, meraih aspirasi, achieve their aspirations, and build a much better, more
dan membangun kehidupan yang lebih baik secara sustainable life.
berkelanjutan.
Sebagai satu-satunya bank syariah di Indonesia yang As the only sharia bank in Indonesia specifically focused on
secara khusus berfokus pada pemberdayaan nasabah empowering inclusive customers and developing inclusive
inklusi dan pengembangan keuangan inklusif, BTPN finance, BTPN Syariah has continued to deliver sustainable
Syariah secara konsisten mencatatkan pertumbuhan yang growth with solid financial performance, reflecting the
berkelanjutan dengan kinerja keuangan yang tetap solid, resilience of its business model and the effectiveness of its
mencerminkan ketahanan model bisnis serta efektivitas strategies. BTPN Syariah remains committed to creating
strategi yang dijalankan. BTPN Syariah terus berkomitmen added value through tangible social and economic impacts
untuk menciptakan nilai tambah melalui dampak sosial on the lives of its customers, with an operational reach that
dan ekonomi yang nyata bagi kehidupan nasabah, dengan currently spans 26 provinces in Indonesia.
jangkauan operasional yang hingga kini telah mencakup 26
provinsi di Indonesia.
Ke depan, BTPN Syariah berkomitmen untuk meningkatkan As we move forward, we will continue to improve and
serta mengembangkan produk serta layanan yang relevan develop relevant and effective products and services as
dan berdaya guna, memperluas manfaat bagi jutaan the benefits will extend further to millions of Indonesians
masyarakat Indonesia, serta mewujudkan nilai Rahmatan and become of the Rahmatan Lil Alamin (a blessing for all
Lil Alamin sebagai landasan utama dalam menjalankan creation) values as the primary foundation for sustainable
bisnis yang berkelanjutan. business conducts.
86 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 86 25/03/26 16.36
Page 89
VISI, MISI, DAN NILAI-NILAI PERUSAHAAN
Vision, Mission, and Company Values
" Menjadi Bank Syariah terbaik untuk keuangan inklusif,
mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia
"
To be the best Sharia Bank for financial inclusion,
making a difference in the lives of millions of Indonesians
VISI
Vision
" Bersama kita ciptakan kesempatan
tumbuh dan hidup yang lebih berarti
"
Together we create opportunities
MISI for growth and a more meaningful life
Mission
NILAI-NILAI
Values
PRISMA
PRofesional Integritas Saling menghargai kerja saMA
Profesisionalism Integrity Mutual Respect Teamwork
Direksi dan Dewan Komisaris telah mengkaji dan The Board of Directors and the Board of Commissioners
memastikan keselarasan Visi dan Misi BTPN Syariah have reviewed and ensured the alignment of BTPN Syariah’s
tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Rencana Bisnis Vision and Mission for 2025, as stated in the Bank’s Business
Bank dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan yang Plan and the Sustainable Finance Action Plan, which were
telah diajukan Direksi dan disetujui Dewan Komisaris pada submitted by the Board of Directors and approved by
rapat Dewan Komisaris mengundang Direksi tanggal 25 the Board of Commissioners during the joint meeting on
November 2025 dan telah disampaikan kepada OJK. November 25, 2025, and subsequently submitted to the
Financial Services Authority.
Pengungkapan keselarasan Visi dan Misi adalah The disclosure of the alignment of the Vision and Mission
sebagaimana tertuang pada Laporan Pelaksanaan GCG is presented in the Corporate Governance Implementation
sehubungan Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan Dewan Report sub-chapter Report on the Implementation of Duties
Komisaris pada halaman 455 dan halaman 398. of the Board of Directors and the Board of Commissioners
on page 455 and page 398.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 87
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 87 25/03/26 16.36
Page 90
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
SOSIALISASI VISI, MISI, NILAI PERUSAHAAN, DAN IDENTITAS BERSAMA
Socialization of the Company’s Vision, Mission, Values, and Collective Identity
Berbagai inisiatif strategis telah dilaksanakan oleh Bank untuk memastikan Visi, Misi, serta Identitas Bersama senantiasa
dihayati dan diterapkan di seluruh tingkatan organisasi, melalui:
1. Program Induksi Terintegrasi bagi seluruh karyawan baru dan pejabat eksekutif guna memastikan pemahaman yang
konsisten terhadap budaya, nilai perusahaan, serta arah strategis Bank.
2. Internalisasi Nilai Perusahaan dan Identitas Bersama dalam setiap aktivitas operasional, serta dalam pengambilan
keputusan di seluruh unit kerja untuk mendorong keselarasan budaya dan perilaku kerja yang unggul.
The Bank has implemented various strategic initiatives to ensure that its Vision, Mission, and Shared Identity continue to be
upheld and embedded across all levels of the organization, through:
1. An Integrated Induction Program for all new employees and executive officers, designed to ensure consistent
understanding of the Bank’s culture, corporate values, and strategic direction..
2. The Internalization of Corporate Values and Collective Identity in every operational activity and decision-making process
across all work units, to promote alignment, cultural coherence, and excellence in workplace behavior.
IDENTITAS BERSAMA
Collective Identity
Identitas Bersama ditetapkan sebagai landasan pemersatu untuk menyelaraskan semangat seluruh karyawan dalam
mewujudkan Visi dan Misi Bank.
#bankirpemberdaya adalah identitas bersama yang mengingatkan seluruh karyawan BTPN Syariah terhadap profesi bankir
yang berbeda. Bankir yang memilih untuk menggalang dana dari kelompok sejahtera dan disalurkan untuk pemberdayaan
keluarga prasejahtera. Berbeda, demi memenuhi kerinduan jiwa untuk bermanfaat bagi sesama.
Sesuai dengan Visi dan Misi Perusahaan dalam rangka memenuhi panggilan jiwa, menjadi #bankirpemberdaya berarti
berkomitmen penuhuntuk memberdayakan keluarga prasejahtera produktif di Indonesia. #bankirpemberdaya bahu-
membahu menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing untuk menjalankan amanat demi mewujudkan niat baik lebih
cepat.
The Collective Identity is established as a unifying foundation to align the spirit of all employees in realizing the Company’s
Vision and Mission.
#bankirpemberdaya is the spirit that awakens all BTPN Syariah employees to their mandate of being different kind of bankers.
Bankers who choose to acquire funds from the privileged and channel them to empower the inclusive communities. Taking a
different path, in order to fulfill their calling to benefit others.
This is in line with the Vision and Mission of the Company to fulfill the calling of the soul, that is, by becoming #bankirpemberdaya
who relentlessly empower the inclusive communities in Indonesia. #bankirpemberdaya work hand in hand in their respective
functions and duties to fulfill their mandate to realize good intentions faster.
88 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 88 25/03/26 16.36
Page 91
KEGIATAN USAHA
Business Activities
KEGIATAN USAHA MENURUT ANGGARAN BUSINESS ACTIVITIES ACCORDING TO THE
DASAR TERAKHIR LATEST ARTICLES OF ASSOCIATION
Berdasarkan Pasal 3 (tiga) Anggaran Dasar terakhir Based on Article 3 of the latest Articles of Association of
BTPN Syariah sebagaimana tertuang dalam Akta Nomor BTPN Syariah, as stipulated in Deed No. 44 dated 17 April
44 tanggal 17 April 2025, maksud dan tujuan BTPN 2025, the purpose and objectives of BTPN Syariah are
Syariah adalah menjalankan usaha di bidang perbankan to conduct business activities in the banking sector in
berdasarkan Prinsip Syariah. accordance with Sharia Principles.
Untuk melaksanakan maksud dan tujuan tersebut, BTPN To carry out these purposes and objectives, BTPN Syariah
Syariah dapat melaksanakan Kegiatan Usaha Utama dan may engage in Main Business Activities and Supporting
Kegiatan Usaha Penunjang yang detailnya tertera dalam Business Activities, the details of which are set forth in the
Anggaran Dasar terakhir yang telah tersedia pada website latest Articles of Association available on the Bank’s website
Bank, www.btpnsyariah.com. at www.btpnsyariah.com.
KEGIATAN USAHA YANG DIJALANKAN PADA BUSINESS ACTIVITIES CONDUCTED IN 2025
TAHUN 2025
Sepanjang tahun 2025, seluruh kegiatan usaha BTPN Throughout 2025, all business activities of BTPN Syariah
Syariah telah dilaksanakan sesuai dengan maksud were carried out in accordance with the company’s
dan tujuan perusahaan di bidang perbankan syariah, objectives and purposes in the field of Islamic banking, as
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Bank yang stipulated in the Bank’s Articles of Association contained in
termuat dalam Akta Nomor 44 tanggal 17 April 2025. Deed Number 44 dated April 17, 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 89
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 89 25/03/26 16.36
Page 92
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
PRODUK DAN LAYANAN
Product and Services
Pendanaan
Funding
Tepat Tabungan
Dapat dibuka dengan tanpa setoran minimal, dengan akad wadiah yad dhamanah. Nasabah memperoleh
kemudahan untuk bertransaksi di seluruh cabang Bank, bebas biaya administrasi bulanan.
Can be opened without a minimum deposit, with a wadiah yad dhamanah agreement. Customers have
the convenience of making transactions at all Bank branches, free of monthly administration fees.
Tepat Tabungan Platinum
Tabungan untuk nasabah perorangan (Tepat Tabungan Platinum) dan perusahaan (Tepat Tabungan Platinum Bisnis)
yang dikelola berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad mudharabah mutlaqah) ini memberikan keleluasaan dalam
melakukan penarikan tunai tanpa batas dan bebas biaya administrasi bulanan (syarat dan ketentuan berlaku) untuk
imbal hasil optimal.
Savings for individual customers (Tepat Tabungan Platinum) and companies (Tepat Tabungan Platinum Bisnis) which
are managed based on a profit sharing agreement (mudharabah mutlaqah) provide the freedom to make unlimited
cash withdrawals and free monthly administration fees (terms and conditions apply) for optimal returns.
Tepat Tabungan Rencana
Sarana menabung terencana, agar ringan wujudkan beragam impian, dengan berbagai pilihan setoran bulanan dan
jangka waktu (akad mudharabah mutlaqah).
Planned savings facility, to easily make various dreams come true, with various monthly deposit and time period
options (mudharabah mutlaqah).
Tepat Tabungan Syariah
Produk tabungan dengan akad wadiah yad dhamanah yang diberikan kepada nasabah Tepat Pembiayaan Syariah.
Produk ini untuk mendukung keuangan inklusif sehingga diharapkan makin memudahkan dan meningkatkan
kesejahteraan keluarga dan lingkungannya.
Savings product with a wadiah yad dhamanah agreement given to Tepat Pembiayaan Syariah customers. This
product supports financial inclusion and is expected to facilitate and improve the well-being of families and their
communities.
Rekening Tabungan Jamaah Haji
Produk tabungan bagi nasabah yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Berdasarkan prinsip
syariah dengan akad wadiah yad dhamanah, produk yang aman dan terjamin ini mempunyai sistem terkoneksi
online dengan SISKOHAT Kementerian Agama RI.
Savings product for customers who plan to carry out the Hajj pilgrimage to the Holy Land. Based on sharia
principles with the wadiah yad dhamanah agreement, this safe and secure product has an online connected
system with SISKOHAT of the Indonesian Ministry of Religion.
Tepat Deposito
Deposito berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad mudharabah mutlaqah) antara BTPN Syariah (mudharib) dengan
nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dengan berbagai pilihan jangka waktu dalam mata uang Rupiah.
Time Deposits based on a profit sharing agreement (mudharabah mutlaqah) between BTPN Syariah (mudharib) and
the customer as the owner of the funds (shahibul maal) with terms ranging in Rupiah currency.
Tepat Giro
Produk penempatan dana menggunakan akad wadiah yad dhamanah, memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk
bertransaksi menggunakan Cek/Bilyet Giro.
Fund placement product that uses a wadiah yad dhamanah agreement, providing flexibility for customers to make
transactions using Checks/Giro Bills.
90 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 90 25/03/26 16.36
Page 93
Tepat Deposito Wakaf
Inovasi produk BTPN Syariah yang mengoptimalkan tabungan menjadi tabungan amal jariyah dalam bentuk wakaf
uang temporer untuk turut memberdayakan umat.
BTPN Syariah’s product innovation that transforms savings into charitable endowments in the form of temporary
cash waqf to help empower the communit
Surat Berharga Syariah Negara Ritel (SBSN)
Surat Berharga Syariah Negara Ritel (SBSN Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh
Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai pilihan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan
menguntungkan.
Retail State Sharia Securities (SBSN Retail) is a sharia investment product offered by the Government to individual
Indonesian citizens, as a safe, easy, affordable, and profitable investment option
Pembiayaan
Financing
Tepat Pembiayaan Syariah – Kelompok
Paket pembiayaan yang terdiri atas fasilitas pembiayaan dan tabungan sesuai dengan prinsip syariah yang diberikan
kepada Nasabah Wanita pra sejahtera dan cukup sejahtera secara berkelanjutan yang dilakukan melalui kegiatan
pertemuan sentra (PRS) dalam konsep kelompok untuk memenuhi kebutuhan pengembangan usaha produktif
melalui penerapan 4 (empat) pilar BDKS (Berani berusaha, Disiplin, Kerja Keras dan Saling bantu).
A financing package of sharia-compliant financing and savings facilities offered to pre-prosperous and sufficiently
prosperous women customers sustainably through sentra meetings (PRS) in a group concept to meet productive
business development needs through the implementation of the 4 (four) pillars of BDKS (Courage, Discipline, Hard
Work, and Mutual Assistance)
Tepat Pembiayaan Produktif Kepada Institusi
Fasilitas pembiayaan berbasis syariah yang diberikan kepada perusahaan, badan usaha, atau multifinance
untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau investasi dalam pengembangan bisnis mereka. Pembiayaan ini
menggunakan prinsip syariah dengan akad yang sesuai, seperti Musyarakah, Murabahah, Mudharabah, MMQ
tergantung pada jenis kebutuhan pembiayaan dan kesepakatan antara Bank dan Nasabah. Bank bersinergi dengan
SMBC Indonesia selaku Entitas Utama untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dalam proses penyaluran
pembiayaan kepada nasabah Institusi.
Sharia-based financing facilities provided to companies, business entities, or multi-finance companies to meet
working capital or investment needs in their business development. This financing utilizes sharia principles with
appropriate contracts, such as Musyarakah, Murabahah, Mudharabah, or MMQ, depending on the type of financing
needs and the agreement between the Bank and the Customer. The Bank synergizes with SMBC Indonesia as the
Lead Entity to strengthen the implementation of prudential principles in the process of distributing financing to
institutional customers.
Tepat Pembiayaan Syariah Individu
Ditujukan bagi nasabah komunitas maupun non-komunitas, produk ini menghadirkan beragam fitur yang
dipersonalisasi sesuai kebutuhan nasabah guna memberikan solusi keuangan yang tepat guna.
Targeted at both community and non-community customers, this product offers various personalized features
tailored to customer needs to provide appropriate financial solutions.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 91
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 91 25/03/26 16.36
Page 94
PROFIL PERUSAHAAN
Corporate Profile
Company Profile
JEJAK LANGKAH
Milestones
1991-1992 2014 2019
7 Maret | March 14 Juli I July 14 Juli I July
Bank didirikan dengan nama PT Bank Purba PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Genap lima tahun PT Bank
Danarta (BPD) dengan perolehan izin usaha menjadi Bank Umum Syariah ke-12 di Indonesia Tabungan Pensiunan Nasional
Bank Umum di 14 Oktober 1992 Syariah Tbk menjadi Bank
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Umum Syariah dan menjadi
became the 12th Sharia Commercial Bank in Indonesia.
Bank was established under the name of satu-satunya lembaga
PT Bank Purba Danarta (BPD) and obtaining keuangan yang berpusat untuk
bussiness license as Commercial Bank on
October 14, 1992 2017 melayani keluarga inklusif
produktif
16 November I November PT Bank Tabungan Pensiunan
2008 Perubahan status dari Perseroan Tertutup menjadi
Perseroan Terbuka dan mengubah nama dari
Nasional Syariah Tbk has
been operating as a Sharia
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (dahulu sebelumnya PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Commercial Bank for five
bernama PT Bank Pensiunan Nasional Tbk) Syariah menjadi years and is the only financial
membentuk Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
institution focused on serving
Changing the status from a Closed Company to productive inclusive families.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (formerly a Public Company and changing the name from
known as PT Bank Tabungan Pensiunan previously PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
Nasional Tbk) establish a Sharia Business Syariah to PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
Unit Syariah Tbk
2010 2018 2020
Piloting Project Tunas Usaha Rakyat 8 Mei I May 4 Juni I June
yang fokus melayani nasabah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
PT Bank Tabungan Pensiunan
komunitas inklusi produktif, dimulai mengubah nama menjadi PT Bank BTPN Syariah Tbk,
Nasional Syariah Tbk resmi
dengan tiga komunitas di daerah menyesuaikan dengan nama Entitas Utama
menjadi perusahaan publik
Banten dan Pandeglang
dengan kode saham BTPS di
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
Bursa Efek Indonesia
The Tunas Usaha Rakyat piloting changed its name to PT Bank BTPN Syariah Tbk, in
project, which focused on serving accordance with the name of the Lead Entity
PT Bank Tabungan Pensiunan
customers from the productive
Nasional Syariah Tbk was
inclusive segment, started with
officiated as a publicly listed
three communities in Banten and 7 Juli I July
company with the ticker code
Pandeglang areas
BTPS on the Indonesia Stock PT Bank BTPN Syariah Tbk naik peringkat dari Bank
Exchange Kelompok BUKU 2 menjadi Bank Kelompok BUKU 3
secara organik
2011 BTPN Syariah moved up a rank from BUKU 2 bank to
BUKU 3 bank organically
Dimulai perluasan pelayanan
terhadap nasabah inklusi produktif 18 November I November
ke seluruh wilayah Jakarta, Banten, PT Fitch Ratings Indonesia menaikkan Peringkat
Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Jangka Panjang Nasional dari AA+ (idn) Outlook Stabil
Tengah, Sumatra, dan Nusa Tenggara menjadi AAA (idn) Outlook Stabil
Timur
PT Fitch Ratings Indonesia upgraded National Long-
Started area expansion to serve Term Rating from AA+ (idn) with Stable Outlook to AAA
inclusive segment in Jakarta, Banten, (idn) with Stable Outlook
West Java, East Java, Central Java,
Sumatra, and East Nusa Tenggara
92 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 92 25/03/26 16.36
Page 95
2021 2023
23 Oktober I October 14 April I April
Pendirian Perusahaan Anak, BTPN Syariah Ventura PT Fitch Ratings Indonesia memberikan 2024
afirmasi Peringkat Jangka Panjang
Establishment of Subsidiary, PT BTPN Syariah Nasional tetap di AAA (idn) Outlook Stabil Mendapatkan sertifikasi ISO
Ventura
PT Fitch Ratings Indonesia affirmed that 27001:2022 Sistem Manajemen
the National Long-Term Rating remains at Keamanan Informasi
30 Oktober I October
AAA (idn) Stable Outlook Obtains ISO 27001:2022
PT Bank BTPN Syariah Tbk menjadi Kelompok
Bank berdasarkan Modal Inti 2 (KBMI 2) 26 Juni I June certification in Information Security
berdasarkan redefinisi pengelompokkan Management System
Mendapatkan sertifikasi ISO 27001:2022
bank merujuk kepada POJK Nomor 12/ Sistem Manajemen Keamanan Informasi
POJK.03/2023 tentang Bank Umum 7 Maret I March
Obtains ISO 27001:2022 certification
PT Bank BTPN Syariah Tbk has been classified PT Fitch Ratings Indonesia
in Information Security Management
as a Core Capital 2 (KBMI 2) based Bank memberikan afirmasi Peringkat
System
Group, following the redefinition of bank Jangka Panjang Nasional tetap di
26 Oktober I October AAA (idn) Outlook Stabil
groupings in accordance with POJK Number 12/
POJK.03/2023 regarding Commercial Banks Treasury System telah resmi digunakan
sebagai upaya untuk melakukan otomasi PT Fitch Ratings Indonesia affirmed
proses transaksi treasury that the National Longterm Rating
2 November I November remains at AAA (idn) Stable Outlook
Treasury System has been officially
PT Fitch Ratings Indonesia memberikan
operated to automate the treasury 9 Desember I December
afirmasi Peringkat Jangka Panjang Nasional
transaction process
di AAA (idn) Outlook Stabil Bank menerima izin sebagai
1 Desember I December penyelenggara Lembaga
PT Fitch Ratings Indonesia affirmed National Keuangan Syariah Penerima
Pemutakhiran layanan e-channel Tepat
Long-Term Rating at AAA (idn) Stable Wakaf Uang (LKSPWU)
Mobile Banking: pembukaan aplikasi
Outlook
tabungan secara online melalui Tepat Mobile
Bank received a permit as an
Upgrade the Tepat Mobile Banking organizer of the Sharia Financial
e-channel service: opening online savings Institution Receiving Waqf Fund
applications via Tepat Mobile (LKSPWU)
2022 2025
30 Mei I May
BTPN Syariah Ventura, sebagai 28 Februari I February 14 Agustus I August
Perusahaan Anak, resmi beroperasi PT Fitch Ratings Indonesia Bank mendapatkan perpanjangan
memberikan afirmasi Peringkat Jangka sertifikasi ISO 27001:2022
PT BTPN Syariah Ventura, as a Subsidiary, Panjang Nasional tetap di AAA (idn)
officially operates Outlook Stabil Bank had its ISO 27001:2022
certification extended
2 Juni I June PT Fitch Ratings Indonesia upgraded
Pemutakhiran layanan e-channel Tepat National Long-Term Rating from AAA 5 November I November
Mobile Banking dan Internet Banking bagi (idn) with Stable Outlook to AAA (idn) Bank menerbitkan dan memasarkan
nasabah pendanaan with Stable Outlook produk pendanaan Cash Waqf Linked
Deposit (CWLD) Seri 003
Tepat Mobile Banking dan Internet 24 Juni I June
Banking e-channel service upgrade to Entitas Utama Bank, PT Bank The Bank issued and marketed the
support funding customers SMBC Indonesia Tbk memperoleh Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
persetujuan sebagai Perusahaan Series 003 funding product.
30 September I September Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK)
Operasional atas Konglomerasi 10 November I November
PT Fitch Ratings Indonesia memberikan
Keuangan SMBC, dan BTPN Syariah Bank meluncurkan produk Sukuk
afirmasi Peringkat Jangka Panjang
sebagai anggota dari PIKK Operasional Tabungan yang pertama di tahun
Nasional tetap di AAA (idn) Outlook Stabil
atas Konglomerasi Keuangan SMBC 2025, dengan nilai investasi yang
PT Fitch Ratings Indonesia affirmed the fleksibel dan terjangkau mulai Rp1 juta
The Bank’s Lead Entity, PT Bank
Long-Term National Rating of PT Bank
SMBC Indonesia Tbk, obtained The bank launched its first Sukuk
BTPN Syariah Tbk, still on AAA (idn), with
approval as the Operational Financial Tabungan product in 2025, with
Stable Outlook
Conglomerate Holding Company flexible and affordable investments,
(PIKK) for the SMBC Financial with a starting amount Rp1 million.
Conglomerate, and BTPN Syariah as
a member of the Operational PIKK for
the SMBC Financial Conglomerate.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 93
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 93 25/03/26 16.36
Page 96
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
STRUKTUR ORGANISASI
Organization Structure
posisi 31 Desember 2025 | as of December 31, 2025
Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board
Direksi | Board of Directors
Komite Bisnis ALCO Komite Manajemen Risiko Komite Sumber Daya Manusia
Business Committee ALCO Risk Management Committee Human Capital Committee
Komite Pengarah TI Komite Kebijakan Pembiayaan Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Information and Technology Financing Policy Committee Information Security Management System Committee
Steering Committee
Business 1 Business 2 Finance, Treasury and
Director Director Operations Director
Dwiyono B. Winantio Dewi Nuzulianti Fachmy Achmad
Financing Distribution and
New Business Head
Roy Iskandar
Financing Business Planning Financial Planning, Control
Distribution Head 4
Support and DAYA Head and Analytic Head
Hendrianto Vicky Agus Setiawan Andrew Adhitia
Financing Project and Treasury and Financial
Distribution Head 5
Implementation Head Institution Head
Hanan Yulianto Andi Setio TBA
Financing Business Risk Head Business Development Head Operation Development Head
Mohamad Rizal Erikal Mirtha Sinarwati Murtiningsih
Funding and New Business
Corporate Financing Business Head QA Funding and Operations Head
Planning and Support Head
Helmy Pusparini Dwi Prasetya Hafdiah Safira
Distribution Head 1 Funding Business Head Transaction Services Head
Firmansyah Hani Handayani I. Muhammad Affendie
Distribution Head 2 Corporate Services Head
Ali Andi Leon Arkantoro Herjandi
Distribution Head 3
Ulfa Mariyana (pjs)
Distribution Head 6
Yustinus Rimawan
94 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 94 25/03/26 16.36
Page 97
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
General Meeting Shareholder (GMS)
Dewan Komisaris | Board of Commissioners
Komite Tata Kelola Terintegrasi
President Director Integrated Governance Committee
Komite Nominasi dan Remunerasi
Hadi Wibowo Nomination & Remuneration Committee
Komite Pemantau Risiko
Risk Oversight Committee
Komite Audit
Audit Committee
Compliance and Risk
Director
Arief Ismail
Risk Management Information Technology
Head Head
Dharma Putera Robertus J. Hadisurya
HC Policy and Services
Compliance Head Internal Audit Head
Head
Fauzan Rizani Lucy Siregar Gatot Prasetyo
Corporate Secretary and HC Organizational
General Counsel Head Effectiveness Head
Yunita C. Haerani Saenah Farida
Corporate and Marketing
Communication Head
TBA
Corporate Information
Security Head
Her Purwoko
Manajemen Senior | Board of Management
Kepala Divisi | Division Head
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 95
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 95 25/03/26 16.36
Page 98
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
DAFTAR KEANGGOTAAN ASOSIASI
List of Association Memberships
BTPN Syariah berperan aktif sebagai anggota pada BTPN Syariah plays an active role as a member of
berbagai asosiasi dan/atau lembaga sebagai bagian various associations and/or institutions as part of its
dari upaya penerapan keuangan berkelanjutan serta efforts to implement sustainable finance and support the
mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan achievement of the Sustainable Development Goals (SDGs).
Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). During 2025, this participation highligted the Company’s
Selama tahun 2025, partisipasi tersebut menjadi wujud commitment to strengthening responsible and sustainable
komitmen Perseroan dalam memperkuat praktik bisnis business practices, as presented in the following table.
yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, sebagaimana
disajikan dalam tabel berikut.
Nama Asosiasi/Inisiatif
Tujuan Partisipasi Kontribusi Dana
No Name of Association/ PIC
Purpose Participation Funds Contribution
Initiative
1 PT Kustodian Sentral Efek Bersifat Wajib Membantu mendistribusikan Anggota Rp11.100.000,- Corporate Secretariat
Indonesia (KSEI) hak hak pemegang efek bersifat ekuitas
dalam bentuk uang dan/atau efek dan
membantu pelaksanaan Aksi Korporasi
dengan menyediakan Daftar Pemegang Efek
Bersifat Ekuitas dan KTUR Pemegang Efek
PT Kustodian Sentral Efek Mandatory in nature Assist in distributing Member IDR 11,100,000.00
Indonesia (KSEI) the rights of equity securities holders in the
form of money and/or securities and assist in
the implementation of Corporate Actions by
providing a List of Equity Securities Holders
and Securities Holders’ KTUR
2 Asosiasi Emiten Indonesia Merupakan Wadah Organisasi bagi BTPN Anggota Rp12.000.043,- Corporate Secretariat
(AEI) Syariah selaku Perusahaan Publik
Indonesia Issuers An organizational forum for BTPN Syariah as Member IDR 12,000,043.00
Association(AEI) a Public Company
3 Indonesia Corporate Merupakan Wadah Organisasi bagi Corporate Anggota Rp5.000.000,- Corporate Secretariat
Secretary Association Secretary BTPN Syariah
(ICSA)
Indonesia Corporate An organizational forum for the Corporate Member IDR 5,000,000.00
Secretary Association Secretary of BTPN Syariah
(ICSA)
4 Perhimpunan Bank Swasta Bersifat Wajib Merupakan Wadah Asosiasi Anggota Rp75.000.000,- Corporate & Marketing
Nasional (Perbanas) bagi BTPN Syariah selaku Bank Swasta Communication
Nasional
National Private Banks Mandatory A forum for association for BTPN Member IDR 75,000,000.00
Association (Perbanas) Syariah as a National Private Bank
5 Asosiasi Bank Syariah Bersifat Wajib Merupakan Wadah Asosiasi Anggota Rp90.000.000,- Corporate & Marketing
Indonesia (ASBISINDO) bagi BTPN Syariah selaku Bank Umum Communication
Syariah di Indonesia
Indonesian Sharia Bank Mandatory A forum for association for BTPN Member IDR 90,000,000.00
Association (ASBISINDO) Syariah as a Sharia Commercial Bank in
Indonesia
96 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 96 25/03/26 16.36
Page 99
Nama Asosiasi/Inisiatif
Tujuan Partisipasi Kontribusi Dana
No Name of Association/ PIC
Purpose Participation Funds Contribution
Initiative
6 Forum Komunikasi Direktur Merupakan Wadah Konsultasi dan Anggota Rp5.000.000,- Compliance
Kepatuhan Perbankan Komunikasi antar Direktur Kepatuhan
(FKDKP) Perbankan Indonesia
Banking Compliance A forum for consultation and communication Member IDR 5,000,000.00
Director Communication among the Indonesian Bank Compliance
Forum (FKDKP) Directors
7 Dewan Syariah Nasional Merupakan Wadah dalam mewujudkan Anggota Rp36.000.000,- Compliance
(DSN) Majelis Ulama aspirasi umat Islam terkait perekonomian dari
Indonesia (MUI) sisi Syariah
Indonesia National Sharia A forum for realizing the aspirations of Member IDR36,000,000.00
Board (DSN); Indonesia Muslims regarding the economy from a
Ulema Council (MUI) Sharia perspective
8 Lembaga Alternatif Merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian Anggota Rp17.500.000,- Legal
Penyelesaian Sengketa Sengketa yang profesional, adil, terpercaya,
Sektor Jasa Keuangan dan pilihan utama nasabah dan bank dalam
(LAPS SJK) menyelesaikan sengketa perbankan.
Alternative Institution for An alternative Dispute Resolution institution Member IDR 17,500,000.00
Settlement of Financial that is professional, fair, trustworthy, and
Services Sector Disputes the first choice for customers and banks in
(LAPS SJK) resolving banking disputes
9 Forum Komunikasi Industri Merupakan sarana forum komunikasi Anggota Rp10.400.000,- Corporate & Marketing
Jasa Keuangan (FK-IJK) koordinasi antara Industri Jasa Keuangan (untuk daerah Aceh, Communication
dengan Regulator. Malang, Jawa Tengah)
Financial Services Industry A means of communication for coordination Member IDR 10,400,000.00
Communication Forum between the Financial Services Industry and (for Aceh, Malang,
(FK-IJK) the Regulator Central Java regions)
10 Asosiasi Sistem Merupakan organisasi yang Anggota Rp35.000.000, - Transaction Services
Pembayaran Indonesia merepresentasikan seluruh pelaku sistem
(ASPI) pembayaran dan menjadi mitra Bank
Indonesia dalam mewujudkan tujuan Bank
Indonesia dalam melaksanakan tugas
mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran.
Indonesian Payment An organization that represents all parties Member IDR 35,000,000.00
Systems Association (ASPI) involved in payment systems and becomes
Bank Indonesia partner in realizing Bank
Indonesia’s goals in regulating and
maintaining smooth payment systems
11 Badan Musyawarah Merupakan wardah koordinasi, komunikasi Anggota Rp66.000.000,- Corporate & Marketing
Perbankan Daerah (BMPO) dan sinergi antara regulator, perbankan, (untuk daerah Aceh Communication
pemerintah daerah, dan pelaku usaha. dan Daerah Istimewa
Yogyakarta)
Regional Banking It is a forum for coordination, communication, Member IDR 66,000,000.00
Consultative Body (BMPO) and synergy between regulators, banks, local (for Aceh and Daerah
governments, and business actors. Istimewa Yogyakarta)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 97
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 97 25/03/26 16.36
Page 100
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
PROFIL DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioner Profile
Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen
President Commissioner/Independent
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 76 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 76 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana Psikologi dari Universitas Padjadjaran (1974) • Bachelor of Psychology from Padjadjaran University (1974)
• Master of Science in Business Management dari Hult International • Master of Science in Business Management from Hult International
Business School USA (1985) Business School USA (1985)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh • Qualification of 6 Banking Risk Management Field issued by the
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Islamic Finance Professional Certification Body with a validity period
sampai dengan 28 November 2027 until November 28, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor the Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
KEP-8/D-03/2014 tanggal 24 Februari 2014 Authority Number KEP-8/D-03/2014 dated February 24, 2014
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Mei 2014 sesuai • Effective for the first time on May 22, 2014 in accordance with the
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 20 Mei 2014 results of the Annual GMS decision on May 20, 2014
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Lembaga Keuangan dan Perusahaan Terbuka lainnya • Financial Institutions and Other Public Companies
Tidak ada None
• Lembaga Non-Keuangan • Non Financial Institution
1. Komisaris Utama PT Digital Solusi Pratama 1. President Commissioner of PT Digital Solusi Pratama
2. Anggota Dewan Pembina WWF Indonesia 2. Member of the Advisory Board of WWF Indonesia
3. Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran 3. Member of the Board of Trustees of Padjadjaran University
98 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 98 25/03/26 16.36
Page 101
Pengalaman Kerja Career History
• Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Internasional Indonesia • Secretary General of the Indonesian International Bank Association
(PERBIINA) (2013-2017) (PERBIINA) (2013-2017)
• Penasihat Direksi Bloomberg TV Indonesia (2013) • Advisor to the Directors of Bloomberg TV Indonesia (2013)
• Anggota Komisi IX DPR RI (2010-2013) • Member of Commission IX DPR RI (2010-2013)
• Pengalaman sebagai Ketua Komisi I DPR RI (2009-2010) • Chairman of Commission I DPR RI (2009-2010)
• Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Holcim Indonesia • Independent Commissioner and Chairman of the Audit Committee
Tbk (2004-2018) of PT Holcim Indonesia Tbk (2004-2018)
• Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Titan Petro • Independent Commissioner and Chairman of the Audit Committee
Chemical (2006-2012) of PT Titan Petro Chemical (2006-2012)
• Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Krakatau Steel • Independent Commissioner and Chairman of the Audit Committee
(Persero) Tbk (2007-2008) of PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (2007-2008)
• Wakil Ketua Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi • Deputy Chief Executive of the National Information and
Nasional (2006-2008) Communication Technology Council (2006-2008)
• Anggota Pengawas pada Pengelolaan Komite Audit Badan • Supervisory Member in the Management of the Aceh and Nias
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nias (2005-2008) Rehabilitation and Reconstruction Agency (BRR) Audit Committee
• Country Leader & Partner IBM Consulting Services (Business (2005-2008)
Management di wilayah Asia Pasifik) (2002-2004) • Country Leader & Partner IBM Consulting Services (Business
• President Director, Managing Partner Pricewaterhouse Coopers Management in the Asia Pacific region) (2002-2004)
Consulting Indonesia (1982-2002) • President Director, Managing Partner PricewaterhouseCoopers
• Manager HRD PT Asahan Indonesia Asahan Alumunium (1977-1982) Consulting Indonesia (1982-2002)
• HRD Manager PT Asahan Indonesia Asahan Aluminium (1977-1982)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Informasi sehubungan pernyataan independensi dari Komisaris Information regarding the independence statement of the Independent
Independen disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Commissioner is presented in the Corporate Governance section of this
Laporan Tahunan 2025 ini. 2025 Annual Report
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 99
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 99 25/03/26 16.36
Page 102
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen
Independent Commissioner
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 68 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 68 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (1980) • Bachelor of Agriculture from Bogor Agricultural Institute (1980)
• Master of Science dari Ohio State University (1989) • Master of Science from Ohio State University (1989)
• Doctor of Philosophy dari Ohio State University (1998) • Doctor of Philosophy from Ohio State University (1998)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Qualification of 7 Banking Risk Management Field issued by the Sharia
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Finance Professional Certification Body with a validity period until
sampai dengan 28 November 2027 November 28, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtain approval from the Financial Services Authority based on the
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
KEPR-19/D.03/2023 pada tanggal 17 April 2023 Authority Number KEPR-19/D.03/2023 on April 17, 2023
• Efektif menjabat pada tanggal 17 April 2023 sesuai hasil keputusan • Effective for the first time on April 17, 2023 in accordance with the
RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023 results of the Annual GMS decision on April 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Lembaga Keuangan dan Perusahaan Terbuka Lainnya • Financial Institutions and Other Public Companies
Tidak ada None
• Lembaga Non-Keuangan • Non-Financial Institutions
Staf Ahli Direksi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Board of Directors Expert Staff in Lembaga Pengembangan
(LPPI) Perbankan Indonesia (LPPI)
Pengalaman Kerja Career History
• Presiden Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk • President Commissioner of PT Bank Syariah Indonesia Tbk
(Februari-Agustus 2021) (February-August 2021)
• Presiden Komisaris PT Bank Syariah Mandiri (2017-2021) • President Commissioner of PT Bank Syariah Mandiri (2017-2021)
• Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan • Deputy Commissioner for Banking Supervision 1 Financial Services
(2014-2017) Authority (2014-2017)
• Asisten Gubernur Bank Indonesia (Mei-Desember2013) • Assistant Governor of Bank Indonesia (May-December 2013)
• Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (2012-2013) • Executive Director of DPNP Bank Indonesia (2012-2013)
• Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (2010-2012) • Head of Sharia Banking Directorate, Bank Indonesia (2010-2012)
• Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan • Head of Sharia Banking Development and Regulation Research
Syariah Bank Indonesia (2006-2010) Bureau, Bank Indonesia (2006-2010)
• Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (2002-2006) • Chairman of Bank Indonesia Sharia Banking R&D Team (2002-
2006)
• Anggota Working Committee International Islamic Financial Market • Member of the International Islamic Financial Market Working
(2000-2002) Committee (2000-2002)
• Peneliti Senior Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (1999-2002) • Senior Researcher in Sharia Banking R&D at Bank Indonesia (1999-2002)
• Kepala Seksi Bank Indonesia (1983-1999) • Head of Section in Bank Indonesia (1983-1999)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Informasi sehubungan pernyataan independensi dari Komisaris Information regarding the independence statement of the Independent
Independen disajikan pada bagian Tata Kelola Perusahaan pada Commissioner is presented in the Corporate Governance section of this
Laporan Tahunan 2025 ini. 2025 Annual Report.
100 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 100 25/03/26 16.36
Page 103
Dewie Pelitawati
Komisaris Independen
Independent Commissioner
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 66 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 66 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran (1984) • Bachelor of Law from Padjadjaran University (1984)
• Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran (2005) • Master of Law from Padjadjaran University (2005)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Qualification of 6 Banking Risk Management Field issued by the Islamic
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Finance Professional Certification Body with a validity period until
sampai dengan 28 November 2027 November 28, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtain approval from the Financial Services Authority based on the
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP- Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
9/D-03/2014 tanggal 24 Februari 2014 Authority Number KEP-9/D.03/2014 on February 24, 2014
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Mei 2014 sesuai hasil • Effectively for the first time on May 22, 2014 in accordance with
keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 20 Mei 2014 the results of the Annual GMS decision on May 20, 2014
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Lembaga Keuangan dan Perusahaan Terbuka Lainnya • Financial Institutions and Other Public Companies
Tidak ada None
• Lembaga Non-Keuangan • Non-Financial Institutions
Anggota Komite Audit Universitas Padjadjaran Member of the Padjadjaran University Audit Committee
Pengalaman Kerja Career History
• Senior GM Corporate Legal, Governance and Compliance dan • Senior GM Corporate Legal, Governance and Compliance and
Advisor to CEO XL-Axiata Tbk (2013-2018) Advisor to CEO XL-Axiata Tbk (2013-2018)
• Partners pada Bahar and Partners Attorney at Law (2010-2013) • Partners at Bahar and Partners Attorney at Law (2010-2013)
• Komisaris PT Indosat Mega Media Mobile (2002-2003) • Commissioner of PT Indosat Mega Media Mobile (2002-2003) •
• Komisaris PT Satelindo (2002-2003) Commissioner of PT Satelindo (2002-2003)
• SPV Legal/General Counsel PT Indosat (2002-2008) • SPV Legal/General Counsel PT Indosat (2002-2008)
• Secretary to Junior Minister pada Minister for National Economic • Secretary to Junior Minister at the Minister for National Economic
Restructuring-RI (2001) Restructuring-RI (2001)
• Head of Chairman Office dari Indonesia Bank Restructuring Agency • Head of Chairman Office of Indonesia Bank Restructuring Agency
(1999-2000) (1999-2000)
• Legal Manager PT Indosat (1985-1999) • Legal Manager PT Indosat (1985-1999)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with others members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Informasi sehubungan pernyataan independensi dari Komisaris Information regarding the independence statement of the Independent
Independen disajikan pada bagian Tata Kelola Perusahaan pada Commissioner is presented in the Corporate Governance section of this
Laporan Tahunan 2025 ini. 2025 Annual Report
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 101
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 101 25/03/26 16.36
Page 104
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Ongki Wanadjati Dana
Komisaris
Commissioner
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 68 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 68 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung (1981) Bachelor of Mechanical Engineering from Bandung Institute of
Technology (1981)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Qualification of 7 Banking Risk Management Field issued by the Islamic
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Finance Professional Certification Body with a validity period until
sampai dengan 28 November 2027 November 28, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 can be found in the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam discussion of the Board of Commissioners, Directors and Independent
Laporan GCG yang terdapat pada Laporan Tahunan 2025 ini Parties in the Corporate Governance Report contained in this 2025
Annual Report.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP- the Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
129/D.03/2022 pada tanggal 25 Agustus 2022 Authority Number KEP-129/D.03/2022 on August 25, 2022
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 13 Oktober 2022 sesuai • Effective for the first time on October 13, 2022 according to the
hasil keputusan RUPS Luar Biasa pada tanggal 13 Oktober 2022 results of the Extraordinary GMS decision on October 13, 2022
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Lembaga Keuangan dan Perusahaan Terbuka Lainnya • Financial Institutions and Other Public Companies
Komisaris Utama/Independen PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk Chairman/Independent Commissioner of PT Nusantara Sejahtera
(Cinema XXI) Raya Tbk (Cinema XXI)
• Lembaga Non-Keuangan • Non-Financial Institutions
Tidak ada None
Pengalaman Kerja Career History
• Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk (sekarang bernama • President Director of PT Bank BTPN Tbk (now known as
PT Bank SMBC Indonesia Tbk) (2019-April 2022) PT Bank SMBC Indonesia Tbk) (2019-April 2022)
• Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk • Deputy President Director of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
(2008-Januari 2019) Tbk (2008-January 2019)
• Direktur Perbankan Wholesale PT Bank Permata Tbk (2002-2008) • Wholesale Banking Director PT Bank Permata Tbk (2002-2008)
• Wakil Direktur Utama Bank Universal (2000-2002) • Deputy President Director of Bank Universal (2000-2002)
• Senior Advisor, Bank Universal (1999-2000) • Senior Advisor, Universal Bank (1999-2000)
• Direktur Utama Bank Subentra (1993-1998) • President Director of Bank Subentra (1993-1998)
• Credit Cycle Manager – Consumer Banking Citibank, N.A (1987-1990) • Credit Cycle Manager – Consumer Banking Citibank, N.A (1987-1990)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
102 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 102 25/03/26 16.36
Page 105
Halaman ini sengaja dikosongkan
This page is intentionally left blank
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 103
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 103 25/03/26 16.36
Page 106
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
PROFIL DIREKSI
Board of Directors Profile
Hadi Wibowo
Direktur Utama
President Director
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 58 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 58 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1991) Bachelor of Civil Engineering from Bandung Institute of Technology
(1991)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Qualification of 7 Banking Risk Management Field issued by the Islamic
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Finance Professional Certification Body with a validity period until
sampai dengan 30 Oktober 2027 October 30, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor on the Decision of the Board of Commissioners of the Financial
KEP-41/D-03/2020 tanggal 3 April 2020 Services Authority Number KEP-41/D-03/2020 dated April 3, 2020
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 16 April 2020 sesuai • Effectively for the first time on April 16, 2020, in accordance with the
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 16 April 2020 results of the Annual GMS decision on April 16, 2020
• Pengangkatan kembali terakhir ditetapkan melalui keputusan RUPS • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar Has no concurrent positions outside PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk
104 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 104 25/03/26 16.36
Page 107
Pengalaman Kerja Career History
• Chief of Transformation Process PT Bank BTPN Syariah Tbk • Chief of Transformation Process PT Bank BTPN Syariah Tbk
(Januari-April 2020) (Januari-April 2020)
• Head of Branchless Banking PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk • Head of Branchless Banking PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
(2017-2019) (2017-2019)
• Head of Operations PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk • Head of Operations PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
(April-Desember 2016) (April-Desember 2016)
• Operations Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk • Operations Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
(2014-2016) (2014-2016)
• UMK Business Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk • UMK Business Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
(2010-2013) (2010-2013)
• EVP Operations Head – UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk • EVP Operations Head – UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
(2008-2010) (2008-2010)
• SVP, Special Task Force UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk • SVP, Special Task Force UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
(Juni-Oktober 2008) (Juni-Oktober 2008)
• EVP, Distribution & Sales Force Development Head – Personal • EVP, Distribution & Sales Force Development Head – Personal
Banking Division Bank Danamon (2005-2008) Banking Division Bank Danamon (2005-2008)
• SVP Business Support Head Bank Danamon (2004-2005) • SVP Business Support Head Bank Danamon (2004-2005)
• VP, E-Banking Division Head Bank Danamon (2003-2004) • VP, E-Banking Division Head Bank Danamon (2003-2004)
• VP, Bank Universal (1994-2003) • VP, Bank Universal (1994-2003)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Keanggotaan pada Asosiasi/Organisasi Membership in Associations/Organizations
Anggota Komite Komunikasi pada Asosiasi Bank Syariah Indonesia Member of the Communication Committee of the Indonesian Sharia
(ASBISINDO) untuk periode jabatan tahun 2024-2027 Banking Association (ASBISINDO) for the 2024-2027 term of office
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 105
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 105 25/03/26 16.36
Page 108
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Arief Ismail
Direktur Kepatuhan Merangkap Sekretaris Perusahaan
Compliance Director and Corporate Secretary
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 59 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 59 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1990) Bachelor of Industrial Engineering from Bandung Institute of Technology
(1990)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Qualification of 7 Banking Risk Management Field issued by the Islamic
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Finance Professional Certification Body with a validity period until
sampai dengan 30 Oktober 2027 October 30, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtaining approval from the Financial Services Authority based on
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor the Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
KEP-69/D-03/2017 tanggal 22 Agustus 2017 Authority Number KEP-69/D-03/2017 dated August 22, 2017
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Agustus 2017 sesuai • Effectively for the first time on August 22, 2017, in accordance with
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017 the results of the Annual GMS on March 6, 2017.
• Pengangkatan kembali terakhir ditetapkan melalui keputusan RUPS • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar Has no concurrent positions outside PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Pengalaman Kerja Career History
• Head of Retail Banking & Wealth Management Risk HSBC Indonesia • Head of Retail Banking & Wealth Management Risk HSBC Indonesia
(2011-2017) (2011-2017)
• Head of Retail Credit Risk PT ANZ Panin Bank Indonesia (2010-2011) • Head of Retail Credit Risk PT ANZ Panin Bank Indonesia (2010-2011)
• Country Head Risk dan Head of Consumer Risk ABN Amro • Country Head Risk dan Head of Consumer Risk ABN Amro
(2005-2010) (2005-2010)
• Unsecured Risk Management Head PT Bank Danamon Tbk • Unsecured Risk Management Head PT Bank Danamon Tbk
(2001-2005) (2001-2005)
• Marketing Director PT Rahajasa Media Internet (1999-2001) • Marketing Director PT Rahajasa Media Internet (1999-2001)
• Director of New Business GE Capital (1995-1999) • Director of New Business GE Capital (1995-1999)
• Direct Sales Manager Citibank, NA (1990-1995) • Direct Sales Manager Citibank, NA (1990-1995)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Keanggotaan pada Asosiasi/Organisasi Membership in Associations/Organizations
• Anggota Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan • Member of the Banking Compliance Director Communication
• Anggota Asosiasi Emiten Indonesia • Member of the Indonesian Issuers Association
• Anggota Ikatan Corporate Secretary Indonesia (ICSA) • Member of the Indonesian Corporate Secretary Association
106 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 106 25/03/26 16.36
Page 109
Dewi Nuzulianti
Direktur
Director
Warga Negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 55 Tahun
Indonesian | Tangerang Selatan, Indonesia | 55 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1994) Bachelor of Industrial Engineering from Bandung Institute of Technology
(1994)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Qualification of 7 Banking Risk Management Field issued by the Islamic
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Finance Professional Certification Body with a validity period until
sampai dengan 30 Oktober 2027 October 30, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat pada Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang disajikan Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan 2025 ini. the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor the Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
KEPR-2/D-03/2023 tanggal 10 Maret 2023 Authority Number KEPR-2/D-03/2023 dated March 10, 2023
• Efektif menjabat pada tanggal 12 April 2023 sesuai dengan hasil • Effectively for the first time on April 12, 2023, in accordance with the
keputusan RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 results of the Annual GMS decision on April 12, 2023.
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar Has no concurrent positions outside PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Pengalaman Kerja Career History
• Financing Business Planning & Support Head PT Bank BTPN Syariah Tbk • Financing Business Planning & Support Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2021-2023) (2021-2023)
• Business Planning & Assurance Head PT Bank BTPN Syariah Tbk • Business Planning & Assurance Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2017-2021) (2017-2021)
• Alignment & Customer Experience Head PT Bank BTPN Syariah Tbk • Alignment & Customer Experience Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2015-2017) (2015-2017)
• Human Capital Corporate & Business Partner Head PT Bank BTPN • Human Capital Corporate & Business Partner Head PT Bank BTPN
Syariah Tbk (2014-2015) Syariah Tbk (2014-2015)
• Human Capital Head for Retail Banking, Corporate, HC, Operations, • Human Capital Head for Retail Banking, Corporate, HC, Operations,
IT & Support Functions, and Operations & Services PT Bank BTPN IT & Support Functions, and Operations & Services PT Bank BTPN
Tbk (sekarang bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk) (2010-2014) Tbk (now known as PT Bank SMBC Indonesia Tbk) (2010-2014)
• Head for HR Operations & Information System dan Retail Banking • Head for HR Operations & Information System dan Retail Banking
PT Bank Permata Tbk (2007-2009) PT Bank Permata Tbk (2007-2009)
• Senior HR, RM for Shared Distribution PT Bank Permata Tbk • Senior HR, RM for Shared Distribution PT Bank Permata Tbk
(2005-2006) (2005-2006)
• HR, Coordinator for Rewards and HR Relationship Management • HR, Coordinator for Rewards and HR Relationship Management
PT Bank Permata Tbk (Januari-Oktober 2005) PT Bank Permata Tbk (January - October 2005)
• Head of Rewards & Performance Management PT Bank Permata • Head of Rewards & Performance Management PT Bank Permata Tbk
Tbk (2003-2004) (2003-2004)
• HR Integration Team Member – 5 Banks Merger Project PT Bank • HR Integration Team Member – 5 Banks Merger Project
Permata Tbk (Agustus-Desember 2002) PT Bank Permata Tbk (August - December 2002)
• HR Department Head PT Bank Universal (2000-2002) • HR Department Head PT Bank Universal (2000-2002)
• HC Service Center Manager PT Bank Universal (1998-1999) • HC Service Center Manager PT Bank Universal (1998-1999)
• HR Coordinator PT Bank Universal (1997-1998) • HR Coordinator PT Bank Universal (1997-1998)
• Operations Policy and Procedure PT Bank Universal (1996-1997) • Operations Policy and Procedure PT Bank Universal (1996-1997)
• Banker Development Program Trainee PT Bank Universal • Banker Development Program Trainee PT Bank Universal
(1995-1996) (1995-1996)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Keanggotaan pada Asosiasi/Organisasi Membership in Associations/Organizations
Anggota Bidang Sustainability Perbanas Periode Masa Jabatan 2024- Members of the Sustainability Division of Perbanas for the period of
2028 2024–2028.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 107
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 107 25/03/26 16.36
Page 110
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Fachmy Achmad
Direktur
Director
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 43 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 43 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjadjaran (2004) Bachelor of Accounting from Padjadjaran University (2004)
Sertifikasi Certification
• Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan • Qualification of 7 Banking Risk Management Field issued by the
oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa Islamic Finance Professional Certification Body with a validity period
berlaku sampai dengan 30 Oktober 2027 until October 30, 2027
• Treasury Dealer Syariah Level Advanced oleh Lembaga Sertifikasi • Advanced Level Sharia Treasury Dealer by the Banking Professional
Profesi Perbankan Certification Institute
• Sertifikasi Akuntan Publik oleh Institut Akuntan Publik Indonesia • Certified Public Accountant by the Banking Professional Certification
Institute
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor the Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
KEP-58/D-03/2020 tanggal 27 Mei 2020 Authority Number KEP-58/D-03/2020 dated May 27, 2020
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 27 Mei 2020 sesuai • Effectively for the first time on May 27, 2020 in accordance with the
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 16 April 2020 results of the Annual GMS decision on April 16, 2020
• Pengangkatan kembali terakhir ditetapkan melalui keputusan RUPS • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
Komisaris Utama PT BTPN Syariah Ventura President Commissioner of PT BTPN Syariah Ventura
Pengalaman Kerja Career History
• Head of Finance & Investor Relations PT Bank BTPN Syariah Tbk • Head of Finance & Investor Relations PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2017-2020) (2017-2020)
• Senior Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia) • Senior Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia)
(2013-2017) (2013-2017)
• Head of Finance Project & Performance Standard Chartered • Head of Finance Project & Performance Standard Chartered
Indonesia (2012-2013) Indonesia (2012-2013)
• Manager & Assistant Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan • Manager & Assistant Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan
(PwC Indonesia) (2009-2012) (PwC Indonesia) (2009-2012)
• Senior Associate PwC Sydney (Juli-September 2009) • Senior Associate PwC Sydney (Juli-September 2009)
• Senior Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan • Senior Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan
(PwC Indonesia) (2006-2009) (PwC Indonesia) (2006-2009)
• Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia) • Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia)
(2004-2006) (2004-2006)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Keanggotaan pada Asosiasi/Organisasi Membership in Associations/Organizations
Anggota Dewan Standar Akuntan Syariah Indonesia pada Ikatan Member of the Indonesian Sharia Accounting Standards Board at the
Akuntan Indonesia untuk periode masa jabatan 2024-2028 Indonesian Institute of Accountants for the 2024-2028 term of office
108 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 108 25/03/26 16.36
Page 111
Dwiyono Bayu Winantio
Direktur
Director
Warga Negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 62 Tahun
Indonesian | Tangerang Selatan, Indonesia | 62 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta (2007) Bachelor of Economics from IMMI Jakarta Management College (2007)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan oleh Qualification of 7 Banking Risk Management Field issued by the Islamic
Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku Finance Professional Certification Body with a validity period until
sampai dengan 30 Oktober 2027 October 30, 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 is presented on the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen yang Board of Commissioners, Directors and Independent Parties section in
disajikan pada Laporan Pelaksanaan Tata Kelola pada Laporan Tahunan the Corporate Governance section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor the Decree of the Board of Commissioners of the Financial Services
KEP-32/D-03/2021 tanggal 26 Februari 2021 Authority Number KEP-32/D-03/2021 dated February 26, 2021
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 21 April 2021 sesuai • Effective for the first time on April 21, 2021 in accordance with the
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 21 April 2021 results of the Annual GMS decision on April 21, 2021
• Pengangkatan kembali terakhir ditetapkan melalui keputusan RUPS • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar Has no concurrent positions outside PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Pengalaman Kerja Career History
• Chief of Financing Business PT Bank BTPN Syariah Tbk (2020-2021) • Chief of Financing Business PT Bank BTPN Syariah Tbk (2020-2021)
• Distribution Head Wilayah 2 (Timur) PT Bank BTPN Syariah Tbk • Distribution Head Wilayah 2 (Timur) PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2017-2020) (2017-2020)
• Head of Business Development, Planning and Support Sales • Head of Business Development, Planning and Support Sales
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (2014-2017) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (2014-2017)
• Head of Consumer Advocacy and Service Quality PT Bank UOB • Head of Consumer Advocacy and Service Quality PT Bank UOB
Indonesia (2011-2014) Indonesia (2011-2014)
• Group Head Service Quality & Network Development PT Bank CIMB • Group Head Service Quality & Network Development PT Bank CIMB
Niaga Tbk (2009-2011) Niaga Tbk (2009-2011)
• Division Head Service Quality & Assurance PT Bank CIMB Niaga Tbk • Division Head Service Quality & Assurance PT Bank CIMB Niaga Tbk
(2008-2009) (2008-2009)
• Division Head Jakarta 1 Sales & Service Area PT Bank Niaga Tbk • Division Head Jakarta 1 Sales & Service Area PT Bank Niaga Tbk
(2007-2008) (2007-2008)
• Division Head Jakarta Marketing Communication & Business • Division Head Jakarta Marketing Communication & Business
Development PT Bank Niaga Tbk (2004-2007) Development PT Bank Niaga Tbk (2004-2007)
• Service Quality Head Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003-2004) • Service Quality Head Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003-2004)
• Manager Service Quality Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003) • Manager Service Quality Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003)
• Kepala Divisi Jakarta Individual Banking Service Quality Assurance • Head of Jakarta Individual Banking Service Quality Assurance and
and Network Development PT Bank Niaga Tbk (2002-2003) PT Network Development Division PT Bank Niaga Tbk (2002-2003)
Bank BTPN Syariah Tbk PT Bank BTPN Syariah Tbk Branch Manager PT Bank Niaga (1999-2002)
• Branch Manager PT Bank Niaga (1999-2002) • Branch Operation Head PT Bank Niaga cabang Jakarta Thamrin
• Branch Operation Head PT Bank Niaga cabang Jakarta Thamrin (1998-1999)
(1998-1999) • Business Unit Manager PT Bank Niaga cabang Jakarta Design Center
• Business Unit Manager PT Bank Niaga cabang Jakarta Design Center (Februari 1998)
(Februari 1998) • Operation Officer PT Bank Niaga (1993-1998)
• Operation Officer PT Bank Niaga (1993-1998)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
Keanggotaan pada Asosiasi/Organisasi Membership in Associations/Organizations
Tidak ada None
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 109
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 109 25/03/26 16.36
Page 112
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
PROFIL DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Sharia Supervisory Board Profile
H. Ikhwan Abidin, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Chairman of The Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia | Bogor, Indonesia | 60 Tahun
Indonesian | Bogor, Indonesia | 60 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana Islamic Economics dari International of Islamic Economics, • Bachelor of Islamic Economics from International of Islamic Economics,
Islamabad, Pakistan (1992) Islamabad, Pakistan (1992)
• Master Islamic Economics dari International of Islamic Economics, • Master of Islamic Economics from International of Islamic Economics,
Islamabad, Pakistan (1994) Islamabad, Pakistan (1994)
• Master Islamic Studies dari Jamiah Islamiah, Faisalabad, Pakistan • Master of Islamic Studies from Jamiah Islamiah, Faisalabad, Pakistan
(1994) sertifikasi (1994)
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Pembiayaan dari OJK Certification of the Sharia Supervisory Board of Financing Companies
dan DSN MUI (2015) from OJK and DSN MUI (2015)
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 can be found in
pada bahasan Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan GCG yang the discussion of the Sharia Supervisory Board in the Corporate
terdapat pada Laporan Tahunan 2025 ini Governance Report contained in this 2025 Annual Report.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Surat Kepala Departemen Perbankan Syariah Nomor SR-25/ Decree Number SR-25/PB.13/2017 on June 13, 2017
PB.13/2017 pada tanggal 13 Juni 2017
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 13 Juni 2017 sesuai • Effective for the first time on June 13, 2017 in accordance with the
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017 Resolution of the Annual GMS on March 6, 2017
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS on April
RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023 12, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Lembaga Keuangan dan Perusahaan Terbuka Lainnya • Financial Institutions and Other Public Companies
1. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Radana Bhaskara Finance 1. Chairman of the Sharia Supervisory Board of PT Radana
Tbk (2013-sekarang) Bhaskara Finance Tbk (2013-present)
2. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bahana Artha Ventura 2. Chairman of the Sharia Supervisory Board of PT Bahana Artha
(2008-sekarang) Ventura (2008-present)
3. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Bukopin 3. Chairman of the Sharia Supervisory Board of PT Bank Syariah Bukopin
(2000-sekarang) (2000-present)
• Lembaga Non-Keuangan • Non-Financial Institutions
Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (2007-sekarang) Postgraduate Lecturer at the Institute of Al-Quran Sciences
(2007-present)
Pengalaman Kerja Career History
Staf Ahli Direksi bidang Syariah Lembaga Perngembangan Perbankan Expert Staff to the Directors of Sharia at the Indonesian Banking
Indonesia (2004-2008) Development Institute (2004-2008)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
110 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 110 25/03/26 16.36
Page 113
H. Muhamad Faiz, MA
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Member of The Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 51 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 51 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana Syariah dari Universitas Islam Madinah (1997) • Bachelor of Sharia from the Islamic University of Madinah (1997)
• Master Daarul Ulum dari Universitas Kairo (2013) • Master Daarul Ulum from Cairo University (2013)
Sertifikasi Certification
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah level II dari • Sharia Banking Sharia Supervisory Board certification level II from
DSN-MUI (2013) DSN-MUI (2013)
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah level I dari • Sharia Banking Sharia Supervisory Board certification level I from
DSN-MUI (2008) DSN-MUI (2008)
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 can be found in
pada bahasan Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan GCG yang the discussion of the Sharia Supervisory Board in the Corporate
terdapat pada Laporan Tahunan 2025 ini Governance Report contained in this 2025 Annual Report.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Surat Kepala Departemen Perbankan Syariah Nomor SR-23/ Decree Number SR-23/PB.13/2017 on May 2, 2017
PB.13/2017 pada tanggal 2 Mei 2017 • Effective for the first time on May 2, 2017 in accordance with the
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 2 Mei 2017 sesuai Annual GMS Decision on March 6, 2017
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017 • Latest reappointment in accordance with the Annual GMS
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan on April 12, 2023
RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Lembaga Keuangan dan Perusahaan Terbuka Lainnya • Financial Institutions and Other Public Companies
1. Anggota Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah 1. Member of the Sharia Supervisory Board of Sharia Business Unit
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (2023-sekarang) of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (2023-present)
2. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Indomobil Finance Indonesia 2. Chairman of the Sharia Supervisory Board of PT Indomobil
Syariah (2012-sekarang) Finance Indonesia Syariah (2012-present)
• Lembaga Non-Keuangan • Non-Financial Institutions
1. Ketua Umum MUI DKI Jakarta (2023-2028) 1. General Chairman of the DKI Jakarta MUI (2023-2028)
2. Katib Syariah PBNU (2022-2027) 2. PBNU Sharia Chief (2022-2027)
3. Anggota Pleno DSN MUI (2020-2025) 3. Member of the MUI DSN Plenary (2020-2025)
4. Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail di PBNU (2015-sekarang) 4. Deputy Chair of the Bahtsul Masail Institute at PBNU
5. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI (2010-sekarang) (2015-present)
6. Wakil Pengasuh PP Darul Rohman (2008-sekarang) 5. Deputy Secretary of the MUI Fatwa Commission (2010-present)
6. Deputy Caretaker PP Darul Rohman (2008-present)
Pengalaman Kerja Career History
Sesuai informasi yang tertuang pada kolom pengungkapan rangkap As per the information provided in the disclosure column of concurrent
jabatan (masih aktif) positions (still active)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 111
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 111 25/03/26 16.36
Page 114
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec.
Anggota Dewan Pengawas Syariah
Member of The Sharia Supervisory Board
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 61 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 61 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana dari School of Economics International Islamic University • Bachelor of School of Economics International Islamic University
Islamabad Pakistan – International Institute of Islamic Economics Islamabad Pakistan – International Institute of Islamic Economics
(B.Sc.) (1990) (B.Sc.) (1990)
• Master dari International Islamic University Malaysia – Faculty of • Master of International Islamic University Malaysia – Faculty of
Economics and Management (M.Ec.) (1993) Economics and Management (M.Ec.) (1993)
Sertifikasi Certification
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah dari DSN-MUI • Sharia Banking Sharia Supervisory Board certification from DSN-MUI
• Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan yang diterbitkan • Qualification in 6 Fields of Banking Risk Management issued by the
oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa Sharia Financial Professional Certification Institute, valid until 2027
berlaku sampai dengan 2027
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 can be found in
pada bahasan Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan GCG yang the discussion of the Sharia Supervisory Board in the Corporate
terdapat pada Laporan Tahunan 2025 ini Governance Report contained in this 2025 Annual Report.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan • Obtained approval from the Financial Services Authority based on
Surat Keputusan Nomor KEPR-68/D.03/2025 pada tanggal 10 Juli Decree Number KEPR-68/D.03/2025 on July 10, 2025
2025
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 10 Juli 2025 sesuai • Effective for the first time on July 10, 2025 in accordance with the
dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 17 April 2025 Annual GMS Decision on April 17, 2026
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Lembaga Keuangan dan Perusahaan Terbuka Lainnya • Financial Institutions and Other Public Companies
1. Ketua Dewan Pengawas Syariah PT BTPN Syariah Ventura 1. Chairman of the Sharia Supervisory Board of PT BTPN Syariah
(2021-sekarang) Ventura (2021-present)
2. Anggota Dewan Penasihat Syariah PT Tabungan Perumahan 2. Member of the Sharia Advisory Board of PT Tabungan
Rakyat (Tapera) (2021-sekarang) Perumahan Rakyat (Tapera) (2021-present)
• Lembaga Non-Keuangan • Non-Financial Institutions
Anggota Dewan Pengawas Syariah RS Anna Medika Cikarang Member of the Sharia Supervisory Board of RS Anna Medika Cikarang
(2021-sekarang) (2021-present)
Pengalaman Kerja Career History
• Memangku jabatan pada Departemen Ekonomi dan Keuangan • Held a position at the Department of Sharia Economics and Finance
Syariah Bank Indonesia (2017-2021) of Bank Indonesia (2017-2021)
• Tim Peneliti dan Pengaturan pada Biro (Departemen) Perbankan • Research and Regulation Team at the Sharia Banking Bureau
Syariah Bank Indonesia (1999-2013) (Department) of Bank Indonesia (1999-2013)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, Has no affiliation with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Controlling
Pengendali Shareholders
112 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 112 25/03/26 16.36
Page 115
INFORMASI PERUBAHAN SUSUNAN ANGGOTA DEWAN
KOMISARIS DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Information on Changes in the Composition of the Board of Commissioners and
Sharia Supervisory Board
Seiring dengan dinamika regulasi, penguatan karakteristik In line with evolving regulatory dynamics, the strengthening
perbankan syariah di tahun 2025 direalisasikan melalui of Islamic banking characteristics in 2025 is reflected in
penguatan peran BTPN Syariah dalam tata kelola syariah BTPN Syariah’s enhanced role in sharia governance and
dan dalam keuangan berkelanjutan. sustainable finance.
BTPN Syariah memperkuat fungsi sosial sebagai agen BTPN Syariah strengthens its social function as an agent of
perubahan yang berperan mempromosikan pembangunan change that promotes social and economic development
sosial dan ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. in accordance with sharia principles. This effort is further
Langkah ini dipertegas dengan penguatan susunan anggota reinforced by enhancing the composition of the Sharia
Dewan Pengawas Syariah dari sebelumnya terdiri dari dua Supervisory Board, which has expanded from two to three
orang anggota menjadi tiga orang anggota dalam menjaga members, in order to uphold trust and the integrity of sound
kepercayaan dan integritas tata kelola perusahaan yang corporate governance. This enhancement also emphasizes
baik dengan mengedepankan strong characteristic of the strong characteristics of an Islamic bank in alignment
Islamic Bank sejalan dengan POJK Nomor 2 tahun 2024 with the Financial Services Authority Regulation (POJK)
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Number 2 of 2024 concerning the Implementation of
Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units.
Sepanjang tahun 2025 hingga tanggal penyampaian Throughout 2025 until the submission date of this 2025
Laporan Tahunan 2025 ini tidak terdapat perubahan Annual Report, there were no changes in the composition
Susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi di BTPN of the Board of Commissioners and the Board of Directors
Syariah of BTPN Syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 113
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 113 25/03/26 16.36
Page 116
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
PROFIL KOMITE DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioner’s Committee Profile
Posisi 31 Desember 2025 As of December 31, 2025
Susunan Komite Dewan Komisaris
Composition of the Board Commissioner’s Committee
Komite Pemantau Risiko Komite Audite Komite Nominasi dan Remunerasi
Risk Oversight Committee Audit Committee Nomination and Remuneration
Committee
Ketua | Chairman: Ketua | Chairman: Ketua | Chairman:
Dewie Pelitawati Mulya Effendi Siregar Kemal Azis Stamboel
(Komisaris Independen) (Komisaris Independen) (Komisaris Utama/Independen)
(Independent Commissioner) (Independent Commissioner) (President Commissioner/
Independent Commissioner)
Anggota | Member: Anggota | Member:
1. Kemal Azis Stamboel 1. Tika Arundina Anggota | Member:
(Komisaris Utama/ (Pihak Independen | 1. Ongki Wanadjati Dana
Independen | President Independent Party)) (Komisaris | Commissioner)
Commissioner/Independent) 2. Rena Mutia Indriani 2. Lucy Siregar
2. Mulya Effendi Siregar (Pihak Independen | (HC Policy & Services Head)
(Komisaris Independen | Independent Party))
Independent Commissioner)
3. Ongki Wanadjati Dana
(Komisaris | Commissioner)
4. Tika Arundina
(Pihak Independen |
Independent Party))
5. Rena Mutia Indriani
(Pihak Independen |
Independent Party))
Melengkapi keanggotaan pada Komite Dewan Komisaris, Complementing the membership of the Board of
Komisaris Independen dan anggota Dewan Pengawas Commissioners Committee, Independent Commissioners
Syariah bertindak sebagai Anggota pada Komite Tata Kelola and members of the Sharia Supervisory Board act as
Terintegrasi yang dibentuk oleh PT Bank SMBC Indonesia Members of the Integrated Governance Committee formed
Tbk (SMBC Indonesia) sebagai Entitas Utama sebagai by SMBC Indonesia as the Lead Entity as part of fulfilling its
bagian dari pemenuhan tugas pengawasan dalam lingkup supervisory duties within the scope of the SMBC Financial
Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia. Conglomerate in Indonesia.
Penjelasan lebih lanjut terdapat pada bagian Laporan GCG, Further explanation can be found in the Corporate
bagian Komite Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan Governance Report sub-chapter, the Board of
2025 ini. Commissioners Committee in this 2025 Annual Report.
114 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 114 25/03/26 16.36
Page 117
Tika Arundina
Pihak Independen pada Anggota Komite Audit
dan Komite Pemantau Risiko
Independent Party Member of the Audit
Committee and Risk Oversight Committee
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 41 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 41 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (2007) • Bachelor of Economics from University of Indonesia (2007)
• Master of Science in Finance dari International Islamic University of • Master of Science in Finance from International Islamic University of
Malaysia (2010) Malaysia (2010)
• Doctor in Islamic Banking & Finance dari International Islamic • Doctor in Islamic Banking & Finance from International Islamic
University of Malaysia (2014) University of Malaysia (2014)
Sertifikasi Certification
• SMR Level 2 dari Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan dengan • SMR Level 2 from the Banking Professional Certification Institute
masa berlaku sampai dengan 20 Maret 2025 with a validity period until March 20, 2025
• Sertifikasi Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) • Capital Market Sharia Expert Certification (ASPM)
• Sertifikasi Audit Committee Practices dari Ikatan Komite Audit • Audit Committee Practices Certification from the Indonesian Audit
Indonesia Committee Association
• Sertifikasi Islamic Economic Trainer dari Akhwat University Pakistan • Islamic Economic Trainer Certification from Akhwat University
Pakistan
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 can be found in the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam discussion of the Board of Commissioners, Directors and Independent
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan Parties in the Corporate Governance Report contained in this 2025
2025 ini Annual Report.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 14 Februari 2019 • Effective for the first time on February 14, 2019
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan Keputusan Sirkuler • Latest reappointment in accordance with the Circular Decision of
Dewan Komisaris No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli the Board of Commissioners No. 006/CIR/DEKOM/VII/2023 dated
2023 July 18, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
• Direktur Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan • Director of Islamic Economics Study Program, Faculty of Economics
Bisnis, Universitas Indonesia (2018-sekarang) and Business, University of Indonesia (2018-present)
• Peneliti dan Trainer Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) • Researcher and Trainer of the Center for Islamic Economics and
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2017-sekarang) Business (PEBS) Faculty of Economics and Business, University of
• Pengajar Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi Indonesia (2017-present)
dan Bisnis, Universitas Indonesia (2014-sekarang) • Lecturer of Islamic Economics Study Program, Faculty of
Economics and Business, University of Indonesia (2014-present)
Pengalaman Kerja Career History
• Research Manager di Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) • Research Manager at the Center for Islamic Economics and
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2016-2018) Business (PEBS) Faculty of Economics and Business, University of
• Dosen di International Islamic University Malaysia - Institute of Indonesia (2016-2018)
Islamic Banking & Finance (2011-2012) • Lecturer at the International Islamic University Malaysia - Institute of
• Peneliti di Kulliyyah of Economics and Management Science, Islamic Banking & Finance (2011-2012)
International Islamic University Malaysia (2008-2010 dan 2011- • Researcher at the Kulliyyah of Economics and Management
2012) Science, International Islamic University Malaysia (2008-2010 and
• Peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi 2011-2012)
Universitas Indonesia (2010) • Researcher at the Demographic Institute, Faculty of Economics,
University of Indonesia (2010)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali Sharia Supervisory Board and Controlling Shareholders
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 115
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 115 25/03/26 16.36
Page 118
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Rena Mutia Indriani
Pihak Independen pada Anggota Komite Audit
dan Komite Pemantau Risiko
Independent Party Member of the Audit
Committee and Risk Monitoring Committee
Warga Negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 61 Tahun
Indonesian | South Tangerang, Indonesia | 61 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Ekonomi dari Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto (1987) Bachelor of Economics from Jendral Soedirman University, Purwokerto
(1987)
Sertifikasi Certification
• SMR Level 4 dari Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah • SMR Level 4 from the Sharia Financial Professional Certification
dengan masa berlaku sampai dengan 30 Oktober 2025 Institute with a validity period until October 30, 2025
• Sertifikasi Kepatuhan level 2 dari Lembaga Sertifikasi Profesi • Compliance Certification Level 2 from the Banking Professional
Perbankan Certification Institute
• Sertifikasi Audit Committee Practices dari Ikatan Komite Audit • Audit Committee Practices Certification from the Indonesian Audit
Indonesia Committee Association
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Details of the training attended throughout 2025 can be found in the
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam discussion of the Board of Commissioners, Directors and Independent
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan Parties in the Corporate Governance Report contained in this 2025
2025 ini Annual Report.
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 1 November 2021 • Effective for the first time on November 1, 2021
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan Keputusan Sirkuler • Latest reappointment in accordance with Circular Decree of the
Dewan Komisaris No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli Board of Commissioners No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 dated
2023 July 18, 2023
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
Tidak ada Rangkap Jabatan No concurrent positions
Pengalaman Kerja Career History
• Kepala Divisi Satuan Kerja Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk • Head of Compliance Division PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2014-2021) (2014-2021)
• Kepala Divisi Operasi dan Layanan PT Bank BRI Syariah Tbk (2008- • Head of Operations and Services Division PT Bank BRI Syariah Tbk
2014) (2008-2014)
• Head of Syariah Head Office Unit Usaha Syariah PT Bank Permata • Head of Sharia Head Office Sharia Business Unit PT Bank Permata
Tbk (2006-2008) Tbk (2006-2008)
• Head of Business Development & Syariah Network Unit Usaha • Head of Business Development & Sharia Network Sharia Business
Syariah PT Bank Permata Tbk (2004-2006) Unit PT Bank Permata Tbk (2004-2006)
• Head of Policy, Procedure & System Development PT Bank • Head of Policy, Procedure & System Development PT Bank
Permata Tbk (2002-2004) Permata Tbk (2002-2004)
• Kepala Divisi Operation Compliance PT Bank Universal (1999-2002) • Head of Operation Compliance Division PT Bank Universal (1999-
• Operation Policy PT Bank Universal (1996-1999) 2002)
• Kepala Bidang Pembinaan Operasi Cabang PT Bank Dharmala • PT Bank Universal Operation Policy (1996-1999)
(1994-1996) • Head of PT Bank Dharmala Branch Operations Development
• Kepala Operasi Cabang Pembantu PT Bank Dharmala (1992-1994) Division (1994-1996)
• Kepala Operasi Cabang Pembantu PT United City Bank (1990-1992) • Head of Sub-Branch Operations at PT Bank Dharmala (1992-1994)
• Accounting Officer di PT United City Bank (1989-1990) • Head of Sub-Branch Operations PT United City Bank (1990-1992)
• Accounting Officer at PT United City Bank (1989-1990)
Hubungan Afiliasi
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Affiliated Relationship
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners,
Sharia Supervisory Board and Controlling Shareholders
116 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 116 25/03/26 16.36
Page 119
Lucy Siregar
Anggota pada Komite Nominasi dan Remunerasi
merangkap Sekretaris Komite
Member of the Nomination and Remuneration
Committee who also serves as the Committee
Secretary
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 53 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 53 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Hubungan Internasional Universitas Katholik Parahyangan, Bachelor’s degree in International Relations from Parahyangan Catholic
Bandung (1991) University, Bandung (1991)
Sertifikasi Certification
Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1, dari Lembaga Sertifikasi Profesi Level 1 Risk Management Certification from the Banking Professional
Perbankan dengan masa berlaku sampai 2 Mei 2022 Certification Institute, valid until May 2, 2022
Pelatihan 2025 Training in 2025
Informasi detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025 terdapat Detailed information on training attended throughout 2025 can be
pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam found in the discussion on the Board of Commissioners, Directors, and
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan Independent Parties in the Corporate Governance Report included in
2025 ini this 2025 Annual Report
Riwayat Jabatan dan Dasar Hukum Position History and Legal Basis
• Efektif menjabat pada tanggal 1 Januari 2025 · Effective January 1, 2025.
• Pengangkatan sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris · Appointment in accordance with the Board of Commissioners’
No.011/CIR/DEKOM/XI/2024 tanggal 28 November 2024 Circular Decree No. 011/CIR/DEKOM/XI/2024 dated November 28,
• 2024
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Concurrent Positions
Tidak ada Rangkap Jabatan No Concurrent Positions
Pengalaman Kerja Career History
• HC Policy & Services Head PT Bank BTPN Syariah Tbk • HC Policy & Services Head, PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2025 – sekarang) (2025 – present)
• Reward, Performance Management & Indurial Relations Head • Reward, Performance Management & Industrial Relations Head,
PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017 – 2024) PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017 – 2024)
• COE & HC Support Functions Head – Sharia Business PT Bank BTPN • COE & HC Support Functions Head – Sharia Business PT Bank BTPN
(2012 – 2014) (2012 – 2014)
• HR Reward Manager Bank Ekonomi Rahardja (2010 – 2012) • HR Reward Manager Bank Ekonomi Rahardja (2010 – 2012)
• HR Relationship Manager PT Bank Permata Tbk (2008 – 2010) • HR Relationship Manager PT Bank Permata Tbk (2008 – 2010)
• HR Reward & Performance Manager PT Bank Permata Tbk • HR Reward & Performance Manager PT Bank Permata Tbk
(2007 – 2008) (2007 – 2008)
• HR Business Partner PT Bank Danamon Indonesia Tbk • HR Business Partner PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(2005 – 2027) (2005 – 2027)
• HR Compensation & Benefit Manager PT Bank Danamon Indonesia Tbk • HR Compensation & Benefit Manager PT Bank Danamon Indonesia Tbk
(2003 – 2005) (2003 – 2005)
• Management Trainee - HR Assistant Manager PT Bank Universal • Management Trainee - HR Assistant Manager PT Bank Universal
(1997 – 2003) (1997 – 2003)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali Sharia Supervisory Board, or Controlling Shareholders
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 117
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 117 25/03/26 16.36
Page 120
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
JAJARAN MANAJEMEN
Board of Management
Robertus J. Hadisurya
Information Technology Head
Information Technology Head
Warga Negara Indonesia | Jakarta, Indonesia | 61 Tahun
Indonesian | Jakarta, Indonesia | 61 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Manajemen Informasi dari STMIK Bina Nusantara (1995) Bachelor of Information Management from STMIK Bina Nusantara
(1995)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankandari Lembaga Qualification 6 Banking Risk Management Field issued by the Islamic
Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah Finance Professional Certification Body
Peran & Tanggung Jawab Roles & Responsibilities
Memastikan strategi, produk dan solusi IT mendukung pencapaian Ensuring that IT strategies, products and solutions support the
strategi Bank baik jangka pendek maupun jangka panjang serta achievement of the Bank’s strategies, both short and long term,
memastikan infrastruktur IT mendukung proses operasional Bank and ensuring that IT infrastructure supports the Bank’s operational
sehingga berjalan baik sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk processes to run in accordance with established standards to increase
meningkatkan kepuasan pengguna dan mendukung proses bisnis user satisfaction and support business processes as a whole.
secara menyeluruh
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Position History and Legal Basis
Tidak memiliki jabatan lain diluar BTPN Syariah Has no concurrent positions outside BTPN Syariah
Pengalaman Kerja Concurrent Positions
• Head of Information Technology PT Great Eastern Life Indonesia • Head of Information Technology PT Great Eastern Life Indonesia
(2020) (2020)
• Head of IT Service & Solution Delivery PT Commonwealth Life • Head of IT Service & Solution Delivery PT Commonwealth Life
Indonesia (2017-2020) Indonesia (2017-2020)
• Head of IT Service Delivery, Solution Delivery & Quality • Head of IT Service Delivery, Solution Delivery & Quality
Management AXA Services Indonesia (2011-2017) Management AXA Services Indonesia (2011-2017)
• Head of Operation and IT Division PT Bank Sahabat Purba Danarta • Head of Operation and IT Division PT Bank Sahabat Purba Danarta
(2008-2011) (2008-2011)
• Head of IT Solutions PT Bank Commonwealth (2006-2007) • Head of IT Solutions PT Bank Commonwealth (2006-2007)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali Sharia Supervisory Board and Controlling Shareholders
118 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 118 25/03/26 16.36
Page 121
Dharma Putera
Risk Management Head
Risk Management Head
Warga Negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 47 Tahun
Indonesian | South Tangerang, Indonesia | 47 years old
Riwayat Pendidikan Education History
• Sarjana Teknik Penerbangan dari Institut Teknologi Bandung (2002) • Bachelor of Aviation Engineering from Bandung Institute of
• Magister Manajemen Teknik Mesin dari Toyohashi University of Technology (2002)
Technology, Jepang • Masters in Mechanical Engineering from Toyohashi University of
Technology, Japan
Sertifikasi Certification
• Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan dari Lembaga • Qualification of 6 Banking Risk Management Field issued by the
Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah Islamic Finance Professional Certification Body
• Sertifikasi Qualified Risk Management Professional dari CRMS • Qualified Risk Management Professional issued by CRMS
Peran & Tanggung Jawab Roles & Responsibilities
• Memastikan berjalannya tata kelola manajemen risiko yang • Ensure the implementation of strong risk management governance
kuat sesuai dengan aturan yang berlaku, membangun kerangka in accordance with applicable regulations, build a sustainable risk
kerja manajemen risiko berkelanjutan dengan memperkuat management framework by strengthening the risk management
proses manajemen risiko yang meliputi identifikasi, pengukuran, process which includes identification, measurement, monitoring,
pemantauan, dan pengendalian risiko dan memastikan and control of risks and ensure that existing internal controls are
pengendalian internal yang ada berjalan secara efektif serta running effectively and submit reports on the level of risk both
menyampaikan laporan atas tingkat risiko baik internal dan internally and externally to the Bank
eksternal Bank • Coordinate and socialize the entire Bank’s risk management
• Melakukan koordinasi dan sosialisasi seluruh proses manajemen process to minimize the potential and impact of various types of
risiko Bank untuk meminimalkan potensi maupun dampak dari risks faced by the Bank to all relevant stakeholders
berbagai jenis risiko yang dihadapi oleh Bank kepada seluruh
stakeholder terkait
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Position History and Legal Basis
Komisaris PT BTPN Syariah Ventura Commissioner in PT BTPN Syariah Ventura
Pengalaman Kerja Concurrent Positions
• Distribution Head Wilayah Barat PT Bank BTPN Syariah Tbk • Distribution Head West Area PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2017-2020) (2017-2020)
• Financing Risk Head PT Bank BTPN Syariah Tbk • Financing Risk Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2014-Desember 2016) (2014-December 2016)
• Strategic Development Unit Head Citibank (2008-Desember 2013) • Strategic Development Unit Head Citibank (2008-December 2013)
• Management Information System (MIS) Team Head Citibank (2006- • Management Information System (MIS) Team Head Citibank
2008) (2006-2008)
• Management Associate Citibank (2005-2006) • Management Associate Citibank (2005-2006)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali Sharia Supervisory Board and Controlling Shareholders
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 119
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 119 25/03/26 16.36
Page 122
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Roy Iskandar
Financing Distribution & New Business Head
Financing Distribution & New Business Head
Warga Negara Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 46 Tahun
Indonesian | South Tangerang, Indonesia | 46 years old
Riwayat Pendidikan Education History
Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (2002) Bachelor of Electrical Engineering from Bandung Institute of Technology
(2002)
Sertifikasi Certification
Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan dari Lembaga Qualification in 6 Fields of Banking Risk Management from the Sharia
Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah Financial Professional Certification Institute
Peran & Tanggung Jawab Roles & Responsibilities
Memastikan tercapainya sasaran kinerja Bisnis pembiayaan baru Ensuring the achievement of performance targets for new financing
termasuk di dalamnya sinergi perbankan dengan entitas utama dalam business, including banking synergies with the Lead Entity to ensure
memastikan tim penjualan yang handal dalam menjalankan disiplin a reliable sales team in executing disciplined sales processes in
proses penjualan sesuai kebijakan dan aturan yang berlaku accordance with prevailing policies and regulations
Rangkap Jabatan Lain di Luar BTPN Syariah Position History and Legal Basis
Tidak memiliki jabatan lain diluar BTPN Syariah Has no concurrent positions outside BTPN Syariah
Pengalaman Kerja Concurrent Positions
• Head of Sharia Management PT Bank Jago Tbk (2023-2024) • Head of Sharia Management PT Bank Jago Tbk (2023-2024)
• Head of Sharia Business PT Bank Jago Tbk (2021-2023) • Head of Sharia Business PT Bank Jago Tbk (2021-2023)
• Business Risk & Development Head PT Bank BTPN Syariah Tbk • Business Risk & Development Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2018-2020) (2018-2020)
• Finance, Treasury and Corporate Planning Head (Acting as CFO) • Finance, Treasury and Corporate Planning Head (Acting as CFO)
PT Bank BTPN Syariah Tbk (2015-2018) PT Bank BTPN Syariah Tbk (2015-2018)
• Corporate & Business Planning Head PT Bank BTPN Syariah Tbk • Corporate & Business Planning Head PT Bank BTPN Syariah Tbk
(2014) (2014)
• Business Planning Head Sharia Business PT Bank BTPN Tbk • Business Planning Head Sharia Business PT Bank BTPN Tbk
(2011-2014) (2011-2014)
• Financial Modeling Head PT Bank BTPN Tbk (2008-2011) • Financial Modeling Head PT Bank BTPN Tbk (2008-2011)
• MIS & Planning Personal Financial Services Bank HSBC Indonesia • MIS & Planning Personal Financial Services Bank HSBC Indonesia
(2007) (2007)
• Financial Modeling & Analytics Danamon Simpan Pinjam • Financial Modeling & Analytics Danamon Simpan Pinjam
(2004-2007) (2004-2007)
• Management Trainee - Danamon High Flyer Programs (2003-2004) • Management Trainee - Danamon High Flyer Programs (2003-2004)
Hubungan Afiliasi Affiliated Relationship
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali Sharia Supervisory Board and Controlling Shareholders
120 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 120 25/03/26 16.36
Page 123
PROFIL PEJABAT EKSEKUTIF
Executive Officer Profile
Pejabat Eksekutif BTPN Syariah menempatkan peran BTPN Syariah Executive Officers hold leadership roles as a
kepemimpinan sebagai amanah untuk menciptakan mandate to create a sustainable, positive impact. Guided
dampak positif yang berkelanjutan. Dengan berlandaskan by PRISMA values, Executive Officers are committed to
nilai-nilai PRISMA, para Pejabat Eksekutif berkomitmen becoming #bankirpemberdaya (empowering banker) who
untuk menjadi #bankirpemberdaya yang secara aktif actively drive the empowerment of inclusive communities
mendorong pemberdayaan masyarakat inklusi di Indonesia in Indonesia as an integral part of BTPN Syariah’s business
sebagai bagian integral dari tujuan dan keberlanjutan bisnis purpose and sustainability.
BTPN Syariah.
Nama Kategori Kantor Cabang Tahun Bergabung Pendidikan Posisi/Jabatan
No
Name Category Branch Office Date of Joining Education Position
1 Robertus J Hadisurya Kantor Pusat - 15 Juli 2020 S1 Information Technology Head
Head Office July 15, 2020
2 Dharma Putera Kantor Pusat - 07 Juli 2014 S2 Risk Management Head
Head Office July 7, 2014
3 Roy Iskandar Kantor Pusat - 01 Agustus 2024 S1 Financing Distribution &
Head Office August 1, 2024 New Business Head
4 Saenah Farida Kantor Pusat - 01 Oktober 2014 S2 HC Organizational
Head Office October 1, 2014 Effectiveness Head
5 Lucy Siregar Kantor Pusat - 09 April 2012 S1 HC Policy & Services Head
Head Office April 9, 2012
6 Dwi Prasetya, S.T. Kantor Pusat - 02 Januari 2020 S1 Funding & New Business
Head Office January 2, 2020 Planning & Support Head
7 Fauzan Rizani Kantor Pusat - 07 Juni 2021 S1 Compliance Head
Head Office June 7, 2021
8 Yunita Cahaya Haerani, Kantor Pusat - 03 Desember 2013 S2 Corporate Secretary & General
S.H., M.Hum Head Office December 3, 2013 Counsel Head
9 Andrew Adhitia Kantor Pusat - 30 Juni 2014 S2 Financial Planning, Control &
Head Office June 30, 2014 Analytic Head
10 Her Purwoko Kantor Pusat - 26 Oktober 2011 S1 Corporate Information
Head Office October 26, 2011 Security Head
11 Gatot Prasetyo Kantor Pusat - 06 Februari 2017 S2 Internal Audit Head
Head Office February 6, 2017
12 Hendrianto Kantor Pusat - 01 Juli 2008 S2 Financing Business Planning
Head Office July 1, 2008 Support & Daya Head
13 Sinarwati Murtiningsih Kantor Pusat - 18 Mei 2015 S1 Operation Development Head
Head Office May 18, 2015
14 Muhammad Affendie Kantor Pusat - 01 Februari 2018 S1 Transaction Services Head
Head Office February 1, 2018
15 Herjandi Kantor Pusat - 01 September 2019 S1 Corporate Services Head
Head Office September 1, 2019
16 Hanan Yulianto Kantor Pusat - 15 Desember 2016 S2 Financing Project &
Head Office December 15, 2016 Implementation Head
17 Mohamad Rizal Kantor Pusat - 03 Maret 2008 S1 Financing Business Risk Head
Head Office March 3, 2008
18 Erikal Mirtha Kantor Pusat - 02 Juni 2020 S1 Business Development Head
Head Office June 2, 2020
19 Hafdiah Safira Kantor Pusat - 03 April 2017 S1 QA Funding & Operations Head
Head Office April 3, 2017
20 Hani Handayani Kantor Pusat - 03 Februari 2025 S1 Funding Business Head
Indrakesuma Head Office February 3, 2025
21 Helmy Pusparini Kantor Pusat - 19 Mei 2014 S2 Corporate Financing Business
Head Office May 19, 2014 Head
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 121
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 121 25/03/26 16.36
Page 124
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Nama Kategori Kantor Cabang Tahun Bergabung Pendidikan Posisi/Jabatan
No
Name Category Branch Office Date of Joining Education Position
22 Firmansyah Kantor Pusat - 13 Juli 2020 S1 Distribution Head 1
Head Office July 13, 2020
23 Ali Andi Leon Arkantoro Kantor Pusat - 02 Januari 2013 S2 Distribution Head 2
Head Office January 2, 2013
24 Ulfa Mariyana Kantor Pusat - 02 Juli 2012 S1 Distribution Head 3
Head Office July 2, 2012
25 Vicky Agus Setiawan Kantor Pusat - 05 Januari 2009 S1 Distribution Head 4
Head Office January 5, 2009
26 Andi Setio Kantor Pusat - 09 Juli 2008 S1 Distribution Head 5
Head Office July 9, 2008
27 Rimawan Kantor Pusat - 19 Februari 2024 S1 Distribution Head 6
Head Office February 19, 2024
28 Dewi Susilowati Pimpinan Cabang KCS Semarang 1 01 Mei 2012 S1 Branch Manager Semarang
Branch Manager May 1, 2012
29 Dian Adila Putra Pimpinan Cabang KCS Banda Aceh 08 April 2019 S2 Branch Manager Banda Aceh
Branch Manager April 8, 2019
30 Diana Mauludiah Pimpinan Cabang KCS Denpasar 01 Agustus 2017 S1 Branch Manager Bali
Branch Manager August 1, 2017
31 Fransisca Therischova Pimpinan Cabang KCS Menara Kadin 05 Agustus 2014 S1 Branch Manager Kadin
Branch Manager August 5, 2014
32 Hadi Susilo Pimpinan Cabang KCS Lampung 01 Maret 2019 S1 Branch Manager Lampung
Branch Manager March 1, 2019
33 Ninik Izati Pimpinan Cabang KCS Jakarta 30 Oktober 2015 S1 Branch Manager Pondok Indah
Branch Manager October 30, 2015
34 Rika Tri Octavia Pimpinan Cabang KCS Palembang 30 Juni 2017 S1 Branch Manager Palembang
Branch Manager June 30, 2017
35 Taufiq Akbar Pimpinan Cabang KCS Surabaya 20 Desember 2023 S1 Branch Manager Surabaya
Branch Manager December 20, 2023
36 Titied Desdya Pimpinan Cabang KCS Padang 28 Januari 2019 S1 Branch Manager Padang
Branch Manager January 28, 2019
37 Vitri Pimpinan Cabang KCS Banjarmasin 05 Maret 2018 S1 Branch Manager Banjarmasin
Branch Manager March 5, 2018
38 Yosephan Ramadian Pimpinan Cabang KCS DI Yogyakarta 01 Maret 2022 S1 Branch Manager Di Yogyakarta
Branch Manager March 1, 2022
39 Fairus Fuad Abdad, SS Pimpinan Cabang KCS Medan 03 Juni 2013 S1 Branch Manager Medan
Branch Manager June 3, 2013
40 Afrissa Novrika Lubis, Pimpinan Cabang KCS Bandung 14 April 2025 S1 Branch Manager Bandung
SP Branch Manager April 14, 2025
122 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 122 25/03/26 16.36
Page 125
DATA KARYAWAN
Employee Data
Jumlah dan Komposisi Karyawan berdasarkan Gender (Perusahaan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)
Number and Composition of Employees By Gender (Company, Permanent Employees, Contract Employees)
Gender 2025 2024 2023 Gender
Laki-laki 669 625 673 Male
Perempuan 13.569 13.800 13.637 Female
Jumlah 14.238 14.425 14.310 Total
Jumlah Karyawan berdasarkan Jenjang Jabatan (Perusahaan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)
Number and Composition of Employees by Job Levels (Company, Permanent Employees, Contract Employees)
Jenjang Jabatan 2025 2024 2023 Job Level
Staff (Grade 7 ke bawah) 12.004 12.392 12.291 Staff (Below Grade 7)
Officer/Supervisor (Grade 8-9) 1.418 1.252 1.266 Officer/Supervisor (Grade 8-9)
Manager (Grade 10-13) 617 585 556 Manager (Grade 10-13)
Senior Manager (Grade 14-15) 139 134 133 Senior Manager (Grade 14-15)
Top Management (16-18) 43 46 48 Top Management (16-18)
Board of Management 3 3 3 Board of Management
Management 14 13 13 Management
Jumlah 14.238 14.425 14.310 Total
Jumlah Karyawan berdasarkan Usia (Perusahaan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)
Number and Composition of Employees by Age (Company, Permanent Employees, Contract Employees)
Usia 2025 2024 2023 Age
< 25 tahun 6.244 6.636 7.068 < 25 years old
25-29 tahun 4.216 4.385 4.455 25-29 years old
30-34 tahun 2.201 2.037 1.708 30-34 years old
35-39 tahun 985 843 652 35-39 years old
40-44 tahun 343 287 224 40-44 years old
45-49 tahun 136 125 113 45-49 years old
50-54 tahun 94 94 69 50-54 years old
55-59 tahun 11 12 15 55-59 years old
> 59 tahun 8 6 6 > 59 years old
Jumlah 14.238 14.425 14.310 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 123
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 123 25/03/26 16.36
Page 126
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Jumlah Karyawan berdasarkan Tingkat Pendidikan (Perusahaan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)
Number and Composition of Employees by Education Level (Company, Permanent Employees, Contract Employees)
Tingkat Pendidikan 2025 2024 2023 Education Level
Pasca Sarjana (S2 dan S3) 106 86 85 Post Graduate (S2 and S3)
Sarjana (S1) 5.873 5.787 5.899 Undergraduate
Diploma 926 969 1.057 Diploma
SMA dan Sederajat 7.333 7.583 7.269 High School and Equivalent
Jumlah 14.238 14.425 14.310 Total
Jumlah Karyawan berdasarkan Status Pekerja (Perusahaan, Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak)
Number and Composition of Employees by Employment Status (Company, Permanent Employees, Contract Employees)
Status Pekerja 2025 2024 2023 Employee Status
Karyawan Tetap 3.455 3.320 3.612 Permanent Employee
Karyawan Kontrak 10.783 11.105 10.698 Contract Employee
Jumlah 14.238 14.425 14.310 Total
124 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 124 25/03/26 16.36
Page 127
KOMPOSISI DAN PROFIL PEMEGANG SAHAM
Shareholders Composition and Profile
Komposisi Pemegang Saham di PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT BTPN Syariah Tbk Shareholders Composition
Posisi 31 Desember 2025 | As of December 31, 2025
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Publik I Public
70% 30%
Jumlah Lembar Saham Jumlah Lembar Saham
Total Shares Total Shares
30%
5.392.590.000 2.311.110.000
Jumlah Nominal Saham Jumlah Nominal Saham
Total Nominal Shares Total Nominal Shares
Ro5.392.590.000 Rp231.111.000.000
Total Lembar Saham Beredar
Total Number of Issued Shares
7.703.700.000
70% Total Nominal Saham Beredar
Total Nominal of Issued Shares
Rp770.370.000.000
Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Disetor
Authorized, Issued, and Fully Paid-In Capital
Modal Dasar Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Authorized Capital Issued and Fully Paid-In Capital
Rp2.750.000.000.000 Rp770.370.000.000
(Dua Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah) (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)
(Two Trillion Seven Hundred and Fifty Billion Rupiah) (Seven Hundred and Seventy Billion Three Hundred Seventy Million Rupiah)
Jumlah Total Lembar Saham Nilai Nominal Saham
Total Shares Share Nominal Value
7.703.700.000 Rp100
Lembar Saham per lembar saham
Shares per share
Pemegang Saham Pengendali Pemegang Saham Pengendali Terakhir
Controlling Shareholder Ultimate Controlling Shareholder
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Sumitomo Mitsui Financial Group
(Melalui Sumitomo Mitsui Banking Corporation)
(Through Sumitomo Mitsui Banking Corporation)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 125
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 125 25/03/26 16.36
Page 128
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
PROFIL PEMEGANG SAHAM PENGENDALI (SMBC INDONESIA)
Controlling Shareholder Profile (SMBC Indonesia)
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) – sebelumnya PT BANK BTPN Tbk
(Bank BTPN) – lahir pada tahun 1958 di Bandung, Jawa Barat dengan nama
Bank Pegawai Pensiunan Militer (Bapemil). Kemudian bertransformasi menjadi
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional pada tahun 1985 dan mencapai tonggak
menjadi perusahaan publik pada tahun 2008.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) - formerly PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) - was
established in 1958 in Bandung, West Java, under the name Bank Pegawai Pensiunan Militer (Bapemil).
The bank later transformed into PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional in 1985 and reached the
milestone of becoming a public company in 2008.
Bank BTPN terus bertumbuh pada 2013 dengan Bank BTPN continued its growth in 2013 by acquiring
mengakuisisi PT Bank Sahabat Purba Danarta (Bank PT Bank Sahabat Purba Danarta (Bank Sahabat), which later
Sahabat), yang kemudian menjadi Perusahaan anak usaha, became its subsidiary, PT Bank BTPN Syariah, in 2014.
PT Bank BTPN Syariah, pada tahun 2014.
Pada 1 Februari 2019, Bank BTPN merger dengan PT Bank On February 1, 2019, Bank BTPN merged with PT
Sumitomo Mitsui Indonesia (BSMI). Semangat transformasi Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (BSMI). The spirit of
berlanjut pada 2024, Bank kembali mencatatkan sejarah transformation continued in 2024, marking two major
melalui dua peristiwa besar, yaitu akuisisi OTO Group, yang milestones, the acquisition of OTO Group, a company
menyediakan pembiayaan roda dua dan roda empat di providing two-wheel and four-wheel financing in Indonesia,
Indonesia, dan transformasi merek dari Bank BTPN menjadi the brand transformation from Bank BTPN to SMBC
SMBC Indonesia. Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.SMBC Indonesia. For more information, visit www.SMBC Indonesia.com.
com.
126 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 126 25/03/26 16.36
Page 129
STRUKTUR KEPEMILIKAN OWNERSHIP STRUCTURE
Posisi 31 Desember 2025 As of December 31, 2025
Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG)
100%
Sumitomo Mitsui Banking
Publik | Public BNI BCA
Corporation (SMBC)
7,81% 91,05% 0,11% 1,03%
PT Bank SMBC Indonesia Tbk
1,00% 51,00% 70,00% 51,00%
PT Summit
PT OTO Multiartha PT Bank BTPN Syariah Tbk
OTO Finance
99,00%
PT BTPN Syariah
Ventura
Pemegang Saham Pengendali Terakhir Pemegang Saham Utama dan Pengendali
Ultimate Controlling Shareholder (UCS) Controlling Shareholders
Sumitomo Mitsui Financial Group PT Bank SMBC Indonesia Tbk (70,00%)
(Melalui Sumitomo Mitsui Banking Corporation) PT Bank SMBC Indonesia Tbk (70,00%)
Sumitomo Mitsui Financial Group
(Through Sumitomo Mitsui Banking Corporation)
Pemegang Saham Bukan PSP Melalui Pasar Pemegang Saham Bukan PSP tidak melalui
Modal (≥5%) Pasar Modal (≥5%)
Non-UCS through The Capital Market (≥5%) Non-UCS through The Non-Capital Market (≥5%)
Nihil Nihil
Nil Nil
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 127
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 127 25/03/26 16.36
Page 130
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
INFORMASI TERKAIT PEMEGANG SAHAM PENGENDALI TERAKHIR
Information Related to the Ultimate Controlling Shareholder
SUMITOMO MITSUI FINANCIAL GROUP SUMITOMO MITSUI FINANCIAL GROUP
Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. (SMFG) didirikan Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. (SMFG) was
pada tanggal 2 Desember 2002 dan merupakan induk established on December 2, 2002 and is the Parent
perusahaan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation Company of Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC),
(SMBC), Pemegang Saham Pengendali Terakhir BTPN the Ultimate Controlling Shareholder of BTPN Syariah. The
Syariah, Saham SMFG terdaftar di Tokyo Stock Exchange shares of SMFG are listed in Tokyo Stock Exchange (Prime
(Prime Market), Nagoya Stock Exchange (Premier Market) and Nagoya Stock Exchange (Prime Market) and
Market) dan New York Stock Exchange. Misi Usaha SMFG New York Stock Exchange. The mission of SMFG is to grow
adalah tumbuh dan sejahtera bersama nasabah dengan and prosper with the customers by providing services that
menyediakan layanan yang mempunyai nilai lebih besar generate greater value for the customers, to maximize
bagi mereka; memaksimalkan nilai pemegang saham shareholders value through sustainable business growth,
melalui pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan; serta and to create a work environment that encourages and
menciptakan lingkungan kerja yang mendorong dan appreciates highly dedicated and motivated employees.
menghargai karyawan yang tekun dan mempunyai
motivasi tinggi.
Berkantor pusat di Tokyo, Jepang, SMFG bergerak dalam Having its headquarter in Tokyo, Japan, SMFG operates
bidang manajemen anak perusahaan perbankan dan through the management of its banking subsidiaries and
perusahaan lain yang dapat diperlakukan sebagai anak other companies that are categorized as subsidiaries
perusahaan berdasarkan ketentuan Undang-Undang according to the Japanese Banking Law, and perform the
Perbankan Jepang, serta melakukan fungsi-fungsi terkait ancillary functions, and other functions of a bank holding
(ancillary functions), serta fungsi-fungsi yang dapat company under the provisions of the Japanese Banking
dilakukan oleh perusahaan holding perbankan di bawah Laws.
ketentuan Undang-Undang Perbankan Jepang.
Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kelompok The companies in the SMFG Group mostly operate in
usaha SMFG, bergerak terutama di bidang perbankan commercial banking that provides financial services such
komersial melalui layanan keuangan yaitu: leasing, as: leasing, securities, consumer financing, finance, data
sekuritas, pembiayaan konsumen, keuangan, pemrosesan development system processing, and asset management.
data pengembangan sistem, dan manajemen aset.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.smfg.co.jp. For more information, visit www.smfg.co.jp.
SUMITOMO MITSUI BANKING CORPORATION SUMITOMO MITSUI BANKING CORPORATION
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) didirikan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) was
pada bulan April 2001 melalui penggabungan dua bank established on April 2001 through the merger of two
terkemuka, The Sakura Bank, Limited dan The Sumitomo leading banks, The Sakura Bank, Limited and The
Bank, Limited. Sumitomo Mitsui Financial Group, inc. Sumitomo Bank, Limited. Sumitomo Mitsui Financial Group,
didirikan pada bulan Desember 2002 sebagai perusahaan inc. was established on December 2002 as the Bank’s
Induk bank melalui transfer saham, dan SMBC menjadi Parent Company through share transfer and SMBC was a
anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh SMFG. subsidiary that was solely owned by SMFG. On March 2023,
Pada Maret 2003, SMBC melakukan penggabungan usaha SMBC merged with The Wakashio Bank, Ltd.
(merger) dengan The Wakashio Bank, Ltd.
128 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 128 25/03/26 16.36
Page 131
Berkantor pusat di Tokyo, Jepang, saat ini SMBC merupakan Having its Headquarters in Tokyo, Japan, today SMBC is
salah satu bank terbesar di Jepang dengan jaringan usaha one of the largest banks in Japan with business network
yang telah menyebar ke beberapa wilayah di dunia, seperti spread across several regions in the world, such as Australia,
Australia, Eropa, Kanada, Brasil, dan Indonesia. SMBC dan Europe, Canada, Brazil, and Indonesia. SMBC and its
Kelompok Perusahaannya menawarkan berbagai jasa Group of Companies offer several financial services that
keuangan yang berpusat pada perbankan. SMBC memiliki are centralized around banking. SMBC operates banking
bisnis perbankan di 16 negara selain negara asalnya businesses in 16 countries other than the country of origin,
Jepang. Mereka juga bergerak dalam bidang usaha leasing, Japan. They also operate other businesses such as leasing,
sekuritas, kartu kredit, investasi, sekuritisasi KPR, modal securities, credit card, investment, mortgage securitization,
ventura, dan bisnis kredit terkait lainnya. venture capital, and other related credit businesses.
Di Indonesia, SMBC juga memiliki beberapa anak In Indonesia, SMBC also has several other subsidiaries,
perusahaan lainnya yaitu PT Sumitomo Mitsui Finance and namely PT Sumitomo Mitsui Finance and Leasing Indonesia,
Leasing Indonesia, PT Ina Sekuritas Indonesia, PT SBCS PT Ina Sekuritas Indonesia, PT SBCS Indonesia, and
Indonesia, dan PT Bank SMBC Indonesia Tbk. PT Bank SMBC Indonesia Tbk.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.smbc.co.jp. For more information, visit www.smbc.co.jp.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 129
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 129 25/03/26 16.36
Page 132
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
KOMPOSISI KEPEMILIKAN
Ownership Composition
20 Pemegang Saham Terbesar
20 Largest Shareholders Composition
posisi 31 Desember 2025 | as of December 31, 2025
Pemegang Saham Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%)
No
Shareholder Total Shares (Shares) Ownership Percentage (%)
1 PT BANK SMBC INDONESIA TBK 5.392.590.000 70,00000
2 NTC-CIM INVESTMENT FUND ICAV 225.098.700 2,92196
3 CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORW 206.369.400 2,67883
4 GSCO LLC S/A ESCHATON OPPORTUNITIES FUND 68.548.945 0,88982
5 NTC-HF FUND, LP 60.426.200 0,78438
6 BNYM RE BNYMLB RE EMPLOYEES PROVIDENTFD 56.589.100 0,73457
7 BP2S LUXEMBOURG S/A UBAM - POSITIVE IMPA 54.733.500 0,71048
8 REKSA DANA SYARIAH HENAN EKUITAS SYARIAH 54.635.600 0,70921
9 BNYM RE TRG EMERGING HORIZON SELECT EQ M 53.434.700 0,69362
10 AMIN 52.119.500 0,67655
11 PT AMB FINANSIAL INDONESIA 40.000.000 0,51923
12 JPMCB NA RE-VANGUARD TOTAL INTERNATIONAL 28.676.557 0,37224
13 CACEIS BANK, LUXEMBOURG BRANCH/ NEF 28.000.000 0,36346
14 BBH LUXEMBOURG S/A FIDELITY FUNDS, SICAV 27.947.400 0,36278
15 JPMCB NA RE - VANGUARD EMERGING MARKETS 26.474.400 0,34366
16 UBS AG LONDON-2140724000 25.261.066 0,32791
17 GSCO LLC S/A ESCHATON FINANCIALS FUND, L 23.053.282 0,29925
18 PT AIA FINANCIAL UL EQ PROG 19.384.600 0,25163
19 PT TASPEN (ASURANSI) - FVTPL 18.984.200 0,24643
20 BANK PICTET AND CIE (EUROPE) AG ,SUCCURS 18.618.200 0,24168
130 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 130 25/03/26 16.36
Page 133
Komposisi Pemegang Saham dan Persentase Kepemilikan berdasarkan Klasifikasi
Composition of Shareholders and Percentage of Ownership by Classification
posisi 31 Desember 2025 | as of December 31, 2025
Status Kepemilikan Jumlah Pemegang Saham Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%)
No
Ownership Status Total Shareholders Total Shares (Shares) Ownership Percentage (%)
1 Perorangan Indonesia 25.068 876.503.383 11,37769
Indonesian Individuals
2 Koperasi 3 826.000 0,01072
Cooperatives
3 Yayasan 2 200 0,00000
Foundations
4 Dana Pensiun 13 30.407.600 0,39471
Pension Funds
5 Asuransi 37 82.236.900 1,06750
Insurance
6 Bank 1 5.392.590.000 70,00000
Bank
7 Perseroan Terbatas 73 65.141.772 0,84559
Limited Liability Companies
8 Reksa Dana 45 107.496.736 1,39539
Mutual Funds
9 Perorangan Asing 21 1.138.200 0,01477
Foreign Individuals
10 Badan Usaha Asing 133 1.147.359.209 14,89361
Foreign Companies
Jumlah | Total 25.396 7.703.700.000 100,00000
posisi 31 Desember 2024 | as of December 31, 2024
Status Kepemilikan Jumlah Pemegang Saham Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%)
No
Ownership Status Total Shareholders Total Shares (Shares) Ownership Percentage (%)
1 Perorangan Indonesia 34.303 1.260.842.783 16,36672
Indonesian Individuals
2 Koperasi 2 108.500 0,00141
Cooperatives
3 Yayasan 2 200 0,00000
Foundations
4 Dana Pensiun 19 22.774.200 0,29563
Pension Funds
5 Asuransi 13 22.269.500 0,28908
Insurance
6 Bank 5 5.394.923.000 70,03028
Bank
7 Perseroan Terbatas 77 60.421.824 0,78432
Limited Liability Companies
8 Reksa Dana 29 26.912.500 0,34935
Mutual Funds
9 Perorangan Asing 32 2.000.500 0,02597
Foreign Individuals
10 Badan Usaha Asing 107 913.446.993 11,85725
Foreign Companies
Jumlah | Total 34.589 7.703.700.000 100,00000
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 131
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 131 25/03/26 16.36
Page 134
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
PENGUNGKAPAN KEPEMILIKAN SAHAM DEWAN KOMISARIS,
DEWAN PENGAWAS SYARIAH, DAN DIREKSI
Disclosure of Share Ownership of the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and
the Board of Directors
Sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan In compliance with the Financial Services Authority
(POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan Regulation (POJK) Number 4 of 2024 concerning Reports
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan on Ownership or Any Changes in Share Ownership of Public
Terbuka juncto POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Companies, juncto POJK Number 2 of 2024 concerning
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah the Implementation of Sharia Governance for Sharia
dan Unit Usaha Syariah, komposisi kepemilikan saham Commercial Banks and Sharia Business Units, the following
BTPN Syariah oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas presents the share ownership composition of BTPN Syariah
Syariah dan Direksi posisi 31 Desember 2025 disampaikan by the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board,
pada tabel berikut: and Board of Directors as of December 31, 2025, as follows:
Pemegang Saham Jumlah Saham BTPN Syariah (Lembar) Persentase Kepemilikan (%)
No
Shareholders Total BTPN Syariah (Shares) Percentage of Ownership (%)
Dewan Komisaris | Board of Commissioners
1 Kemal Azis Stamboel Nil 0
2 Mulya Effendi Siregar Nil 0
3 Dewie Pelitawati Nil 0
4 Ongki Wanadjati Dana Nil 0
Dewan Pengawas Syariah | Sharia Supervisory Board
1 H. Ikhwan Abidin, MA Nil 0
2 H. Muhamad Faiz, MA Nil 0
3 H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec Nil 0
Direksi | Board of Directors
1 Hadi Wibowo 260.300 0,00338*
2 Arief Ismail 4.100 0,00005*
3 Fachmy Achmad 137.900 0,00179*
4 Dwiyono Bayu Winantio 135.100 0,00175*
5 Dewi Nuzulianti 3.000 0,00004*
Catatan | Note:
* merupakan kepemilikan langsung atas diterimanya remunerasi yang bersifat variabel
represents direct ownership of the receipt of variable remuneration
Seluruh anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas As of December 31, 2025, all members of the Board of
Syariah dan Direksi posisi 31 Desember 2025 tidak memiliki Commissioners, Sharia Supervisory Board, and Board of
kepemilikan saham BTPN Syariah secara tidak langsung. Directors do not have any indirect share ownership in BTPN
Syariah.
132 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 132 25/03/26 16.36
Page 135
KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN KEPEMILIKAN SAHAM OLEH
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS, DEWAN PENGAWAS SYARIAH,
DAN DIREKSI
Policy Concerning Disclosure of Shares Ownership of the Board of Commissioners,
the Sharia Supervisory Board, and the Board of Directors
BTPN Syariah memiliki kebijakan yang mengatur kewajiban BTPN Syariah has in place a specific policy for the discloser
pengungkapan setiap kepemilikan atau perubahan of ownerships or changes in ownership of shares in
kepemilikan atas saham BTPN Syariah oleh Dewan BTPN Syariah by the Board of Commissioners, Sharia
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi dalam Supervisory Board, and the Board of Directors as stipulated
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan serta Pedoman dan Tata in the Corporate Governance Policy and the Guidelines and
Tertib Kerja Direksi dan Dewan Komisaris. Secara berkala, Code of Conduct for the Board of Directors and Board of
BTPN Syariah melaksanakan pengungkapan kepemilikan Commissioners. Periodically, BTPN Syariah discloses share
atas saham kepada publik sebagai bagian keterbukaan ownership to the public as part of the Bank’s information
informasi Bank melalui penyampaian Laporan Bulanan transparency through the submission of the Monthly
Registrasi Pemegang Efek serta melalui laporan insidentil Registration of Securities Holders Report and other
lainnya sehubungan kepemilikan saham atau setiap incidental reports regarding share ownership or every time
perubahan kepemilikan saham Bank. there is a change in the Bank’s share ownership.
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Pedoman dan Tata Tertib The Corporate Governance Policy, the Guidelines and
Kerja Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Code of Conduct for the Board of Directors, Board of
Syariah serta Keterbukaan Informasi atas Laporan Commissioners, and Sharia Supervisory Board, as well
Registrasi Pemegang Efek dapat diakses pada situs web as the Information Disclosure on the Securities Holders
BTPN Syariah. Registration Report can be accessed on the BTPN Syariah
website.
Tidak terdapat kepemilikan saham perusahaan milik Group No member of the Board of Commissioners who is an
SMBC oleh anggota Dewan Komisaris yang merupakan Independent Commissioner, member of the Sharia
Komisaris Independen, anggota Dewan Pengawas Syariah, Supervisory Board, and member of the Board of Directors
dan anggota Direksi. own any share in the SMBC business group.
Terdapat kepemilikan saham SMBC Indonesia oleh anggota There is a share ownership of SMBC Indonesia shares by
Dewan Komisaris Non-Independen perwakilan pemegang Non-Independent member of the Board of Commissioners
saham pengendali, yang merupakan perolehan saat beliau who was a representative of the controlling shareholders,
masih menjabat sebagai Material Risk Takers di SMBC related to the acquisition while he was still serving as a
Indonesia, dengan kepemilikan saham di bawah 0,01%. Material Risk Takers in SMBC Indonesia, with ownership
under 0.01%.
PERUSAHAAN ANAK
Subsidiary
PT BTPN Syariah Ventura PT BTPN Syariah Ventura
PT BTPN Syariah Ventura hadir untuk mendukung BTPN PT BTPN Syariah Ventura established to support BTPN
Syariah dalam membangun Sharia Digital Ecosystem for Syariah in building a Sharia Digital Ecosystem for the Mass
Mass Market, melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Market, through cooperation and collaboration with partners
mitra yang memiliki kesamaan visi serta kapabilitas digital who share a similar vision and relevant digital capabilities.
yang relevan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 133
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 133 25/03/26 16.36
Page 136
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Pendirian BTPN Syariah Ventura didukung oleh pemegang The establishment of BTPN Syariah Ventura was supported
saham, yaitu PT Bank BTPN Syariah Tbk dan PT Bank by the shareholders, namely PT Bank BTPN Syariah Tbk
SMBC Indonesia Tbk, sebagaimana tercatat pada Akta and PT Bank SMBC Indonesia Tbk, as recorded in the Deed
Pendirian Nomor 36 tanggal 21 Oktober 2021, yang telah of Establishment Number 36 dated October 21, 2021,
mendapat pengesahan pendirian badan hukum perseroan which has received approval for the establishment of a
terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak limited liability company legal entity based on the Decree
Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0066702. of the Minister of Law and Human Rights of the Republic
AH.01.01.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan of Indonesia Number AHU-0066702.AH.01.01.Year 2021
Hukum Perseroan Terbatas PT BTPN Syariah Ventura dan concerning the Approval of the Establishment of the Legal
sesuai Keterbukaan Informasi berdasarkan surat Nomor Entity of the Limited Liability Company PT BTPN Syariah
S.417/DIR/CSGC/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021. Ventura and in accordance with the Information Disclosure
based on letter Number S.417/DIR/CSGC/X/2021 dated
October 22, 2021.
Perizinan Operasional Operational Licensing of
PT BTPN Syariah Ventura PT BTPN Syariah Ventura
BTPN Syariah Ventura telah memperoleh izin operasional BTPN Syariah Ventura has obtained an operational license
dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Keputusan from the Financial Services Authority through the Decree
Anggota Dewan Komisaris Nomor KEP-23/D.05/2022 of the Member of the Board of Commissioners Number
tanggal 20 Mei 2022 tentang Pemberian Izin Usaha KEP-23/D.05/2022 dated May 20, 2022, concerning
Perusahaan Modal Ventura Syariah kepada BTPN Syariah the Granting of a Sharia Venture Capital Company
Ventura dan efektif menjalankan kegiatan operasionalnya Business License to BTPN Syariah Ventura and effectively
pada tanggal 30 Mei 2022. commenced its operational activities on May 30, 2022.
Keterangan lebih lanjut sehubungan Perusahaan Further information regarding the Subsidiary can be viewed
Anak dapat dilihat melalui situs web dengan alamat through the website at www.btpnsyariahventura.com
www.btpnsyariahventura.com
134 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 134 25/03/26 16.36
Page 137
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INFORMATION TO SHAREHOLDERS
SEHUBUNGAN BTPN SYARIAH VENTURA REGARDING BTPN SYARIAH VENTURA
(posisi 31 Desember 2025) (as of December 31, 2025)
Nama Perseroan PT BTPN Syariah Ventura
Company Name
Alamat Kedudukan Perseroan Jalan Radio Dalam No 100
Domicile Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12140
Telepon : +62 21 2709 9533
Faksimile: +62 21 2709 9616
Kegiatan Usaha Perusahaan Modal Ventura Syariah
Business Line Perusahaan yang melakukan kegiatan Usaha Modal Ventura Syariah, pengelolaan dana ventura, dan kegiatan
usaha lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip
syariah.
Sharia Venture Capital Company
A company that conducts Sharia Venture Capital, venture fund management, and other businesses with the
approval of the Financial Services Authority, and conducts them all based on Sharia principles.
Kepemilikan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dimiliki oleh BTPN Syariah
Ownership 99% (ninety nine percent) held by BTPN Syariah
Akta Pendirian Nomor 36 tanggal 21 Oktober 2021, dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam, SH, Mkn Notaris di Jakarta yang
Deed of Establishment telah mendapat pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas berdasarkan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0066702.AH.01.01.Tahun 2021 tentang
Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT BTPN Syariah Ventura.
Number 36 dated October 21, 2021, made before Notary Ashoya Ratam, SH, Mkn Notary in Jakarta which has
received approval for the establishment of a limited liability company legal entity based on the Decree of the
Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number AHU-0066702.AH.01.01.Tahun 2021
concerning the Approval of the Establishment of the Limited Liability Company Legal Entity PT BTPN Syariah
Ventura.
Modal Dasar Rp500.000.000.000, - (Lima Ratus Miliar Rupiah) terbagi atas 5.000.000.000 (Lima Miliar) saham masing-
Authorized Capital masing saham bernilai nominal Rp100, - (Seratus Rupiah)
Rp500,000,000,000, - (Five Hundred Billion Rupiah) divided into 5,000,000,000 (Five Billion) shares, each
share with a nominal value of Rp. 100, - (One Hundred Rupiah)
Modal Ditempatkan dan Disetor Rp300.000.000.000, - (Tiga Ratus Miliar Rupiah) atau merupakan 60% dari modal dasar Perseroan
Issued and Paid-In Capital Rp300,000,000,000, - (Three Hundred Billion Rupiah) or 60% of the Company’s paid-in capital
Susunan Pemegang Saham 1. PT BANK BTPN SYARIAH Tbk, sejumlah 2.970.000.000 (Dua Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta) saham
Shareholders Composition dengan nilai nominal sebesar Rp297.000.000.000, - (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Rupiah) atau
merupakan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/
disetor dalam Perseroan;
2. PT Bank SMBC Indonesia Tbk, sejumlah 30.000.000 (Tiga Puluh Juta) saham dengan nilai nominal sebesar
Rp3.000.000.000, - (Tiga Miliar Rupiah) atau merupakan 1% (satu persen) dari jumlah seluruh saham yang
telah ditempatkan/disetor dalam Perseroan
1. PT BANK BTPN SYARIAH Tbk, a total of 2,970,000,000 (Two Billion Nine Hundred Seventy Million) shares
with a nominal value of Rp297,000,000,000, - (Two Hundred Ninety Seven Billion Rupiah) or representing
99% (ninety nine percent) of the total number of shares that have been placed/paid up in the Company;
2. PT Bank SMBC Indonesia Tbk, a total of 30,000,000 (Thirty Million) shares with a nominal value of
Rp3,000,000,000, - (Three Billion Rupiah) or representing 1% (one percent) of the total number of shares
that have been placed/paid up in the Company
Tahun Pendirian 2021
Year of Establishment
Efektif Beroperasi 30 Mei 2022
Commencing Operations May 30, 2022
Nomor Pokok Wajib Pajak PT BTPN Syariah Ventura
(NPWP) 053.077.726.7-063.000
Taxpayer Identification Number
Nomor Induk Berusaha (NIB) PT BTPN Syariah Ventura
Business Identification Number 0411210043066
Situs Web www.btpnsyariahventura.com
Website
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 135
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 135 25/03/26 16.36
Page 138
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
KRONOLOGI PENCATATAN SAHAM
Chronology of Share Listing
PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM BTPN INITIAL PUBLIC OFFERING OF BTPN SYARIAH
SYARIAH DI TAHUN 2018 SHARES IN 2018
Salah satu prioritas strategis Bank di tahun 2018 adalah One of the Bank’s strategic priorities in 2018 was the
pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial implementation of an Initial Public Offering (IPO), preceded
Public Offering/IPO), didahului dengan Penambahan Modal by an increase in Authorized Capital aimed to create
Dasar yang bertujuan menciptakan cukup ruang untuk enough room to issue new shares in the future. This Initial
menerbitkan saham-saham baru di masa mendatang. Public Offering of BTPN Syariah Shares was in line with the
Penawaran Umum Perdana Saham BTPN Syariah ini Company’s Vision and Mission to open financial access, while
sejalan dengan Visi dan Misi Perusahaan untuk membuka empowering inclusive communities and providing growth
akses keuangan, sekaligus memberdayakan masyarakat opportunities for millions of Indonesian people to achieve
inklusi serta memberikan kesempatan tumbuh bagi berjuta a better life. The Bank aimed to open up opportunities
rakyat Indonesia untuk mencapai kehidupan yang lebih for change, become more able to adapt to progress, and
baik. Bank memiliki tujuan untuk membuka kesempatan become more transparent by inviting the public to get
kepada perubahan, menjadi semakin mampu beradaptasi involved in developing the Indonesian economy.
dengan kemajuan dan semakin transparan dengan
mengajak masyarakat turut terlibat dalam membangun
perekonomian Indonesia.
Keputusan dilakukannya Penawaran Umum Perdana Saham The decision to conduct an Initial Public Offering of Shares
telah sesuai dengan Keputusan Rapat Pemegang Saham was in accordance with the Resolution of the Extraordinary
Luar Biasa tanggal 16 November 2017 yang dituangkan General Meeting of Shareholders dated November 16,
dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham 2017 as outlined in the Deed of Statement of Shareholders
Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Pensiunan Resolution on Amendments to the Articles of Association of
Nasional Syariah (saat ini bernama PT Bank BTPN Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah (currently
Tbk) Nomor 57 tanggal 16 November 2017. named PT Bank BTPN Syariah Tbk) Number 57 dated
November 16, 2017.
Rekam Jejak Penawaran Umum Perdana Saham Tahun 2018
Initial Public Offerings of Shares Milestones in 2018
Keterangan Jumlah Saham BTPN Syariah (Lembar)
Description Total BTPN Syariah (Shares)
Jumlah Saham | Total Shares 7.703.700.000 saham | share
Saham Pendiri | Founders Shares 6.933.330.000 saham | share
Penawaran Umum | Public Offering 770.370.000 saham | share
Nilai Nominal Saham | Share Nominal Value Rp100 per saham | share
Harga Penawaran Umum Perdana Saham | Initial Public Offering Price Rp975 per saham | share
Papan Pencatatan Saham | Stock Registration Board Papan Utama | Main Board
Tanggal Pencatatan Saham | Stock Listing Date 8 Mei 2018 | May 8, 2018
Tanggal Dimulainya Perdagangan Saham | Stock Trading Commencement Date 8 Mei 2018 | May 8, 2018
Nama Bursa Efek | Name of Stock Exchange PT Bursa Efek Indonesia | Indonesia Stock Exchange
Kode Perdagangan | Trading Code BTPS
Harga Saham pada Penutupan Perdagangan per 31 Desember 2025 Rp1.205
Share Price at Closing of Trading as of December 31, 2025
136 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 136 25/03/26 16.36
Page 139
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM TAHUN 2019
Buyback of Shares In 2019
BTPN Syariah berkomitmen memberikan kontribusi melalui BTPN Syariah is committed to contributing through
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi the Implementation of Governance in the Provision of
bagi Bank Umum Syariah sesuai Peraturan Otoritas Remuneration for Sharia Commercial Banks in accordance
Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 dan sejalan with Financial Services Authority Regulation Number 59/
dengan penerapan Basel II terkait Market Discipline dalam POJK.03/2017 and in line with the implementation of Basel
mengungkapkan transparansi kepada publik dan pelaku II regarding Market Discipline in disclosing transparency
pasar, khususnya terkait remunerasi untuk mendorong to the public and market players, particularly related to
disiplin sehingga para pemangku kepentingan dapat remuneration to encourage discipline so that stakeholders
memberikan penilaian yang wajar dengan tetap menjaga can provide fair assessments while maintaining competitive
keunggulan dalam bersaing. advantage.
Berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku Guided by the prevailing laws and regulations in the
di Republik Indonesia, termasuk di antaranya Undang- Republic of Indonesia, including Law Number 40 of 2007
Undang Nomor 40 tahun 2007 mengenai Perseroan concerning Limited Liability Companies, parts of which
Terbatas yang saat ini sebagian telah diubah dengan have currently been amended by Law Number 6 of 2023
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan concerning the Enactment of Government Regulation in
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation into
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Law and Financial Services Authority Regulation Number
Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/ 30/POJK.04/2017 concerning Share Buybacks issued by
POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang public companies, BTPN Syariah has received approval
dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, BTPN Syariah telah from the Shareholders to conduct a Bank Share Buyback
mendapat persetujuan para Pemegang Saham untuk in the framework of providing variable remuneration to the
melakukan Pembelian Kembali Saham Bank dalam rangka Board of Directors for the Bank’s performance, referring to
pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi the Statement of Resolution of the Extraordinary General
atas kinerja Bank, dengan merujuk kepada Pernyataan Meeting of Shareholders of PT Bank Tabungan Pensiunan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nasional Syariah Tbk (currently named PT Bank BTPN
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (saat ini Syariah Tbk) Number 02 dated September 2, 2019.
bernama PT Bank BTPN Syariah Tbk) Nomor 02 tanggal 2
September 2019.
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham BTPN Syariah The implementation of the BTPN Syariah Share Buyback was
telah selesai dilaksanakan seluruhnya pada tanggal 23 fully completed on October 23, 2019, totaling 2,500,000
Oktober 2019 sebanyak 2.500.000 (dua juta lima ratus) (two million five hundred thousand) shares at an average
saham dengan harga rata-rata di Rp3.905,20. Total biaya price of Rp3,905.20. The total acquisition cost for the share
perolehan pembelian kembali saham adalah sebesar buyback amounted to Rp9,763 million. Upon the execution
Rp9.763 juta. Atas pelaksanaan pembelian kembali saham of this share buyback, BTPN Syariah submitted the Share
ini BTPN Syariah telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Buyback Execution Report to the Authority through letter
Pembelian Kembali Saham kepada Otoritas melalui surat No. S.360/DIR/CSL/XII/2019 dated December 6, 2019, and
No. S.360/DIR/CSL/XII/2019 tanggal 6 Desember 2019 Information Disclosure has been conducted on the BTPN
dan telah dilakukan Keterbukaan Informasi di situs web Syariah website and the Indonesia Stock Exchange website,
BTPN Syariah dan situs web Bursa Efek Indonesia yang which is integrated with the Financial Services Authority
terintegrasi dengan situs web Otoritas Jasa Keuangan. website.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 137
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 137 25/03/26 16.36
Page 140
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Rekam Jejak Pembelian Kembali Saham Tahun 2019
Shares Buyback Milestones in 2019
Keterangan Tanggal
Description Date
Penyampaian Rencana Penyelenggaraan dan Pemberitahuan Mata Acara RUPS Luar 17 Juli 2019
Biasa ke Otoritas Jasa Keuangan July 17, 2019
Submission of the Implementation Plan and Notification of the Extraordinary GMS
Agenda to the Financial Services Authority (OJK)
Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa bersamaan dengan 25 Juli 2019
Keterbukaan Informasi terkait Pembelian Kembali Saham July 25, 2019
Announcement of Plans to Hold an Extraordinary GMS Together with Information
Disclosure regarding Share Buybacks
Pemanggilan RUPS Luar Biasa 9 Agustus 2019
Invitation to the Extraordinary GMS August 9, 2019
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 2 September 2019
Implementation of the Extraordinary GMS September 2, 2019
Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa di Koran dan Situs Web 4 September 2019
Resume of Extraordinary GMS Minutes in Newspapers and Website September 4, 2019
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 23 Oktober 2019
Implementation of Share Buyback October 23, 2019
Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 6 Desember 2019
(periode pelaporan Desember) December 6, 2019
Submission of Share Buyback Implementation Results Report
(December reporting period)
Saham hasil pembelian kembali sebanyak 2.500.000 The 2,500,000 shares resulting from the buyback have
lembar tersebut telah dicatat sebagai saham dalam Treasuri been recorded as shares in the Bank’s Treasury.
Bank
138 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 138 25/03/26 16.36
Page 141
PENGALIHAN SEBAGIAN SAHAM TREASURI
Transfer of a Portion of Treasury Shares
Pelaksanaan pengalihan saham Treasuri di BTPN Syariah The implementation of the transfer of Treasury shares
telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris in BTPN Syariah has received approval from the Board
sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang of Commissioners as a result of the decision of the
Saham Luar Biasa tanggal 2 September 2019 bahwa Extraordinary General Meeting of Shareholders dated
pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat variabel September 2, 2019 that the implementation of variable
tersebut harus dengan persetujuan tertulis dari Dewan remuneration payments must be with written approval
Komisaris. Pengalihan saham Treasuri di BTPN Syariah from the Board of Commissioners. The transfer of Treasury
hasil pembelian tahun 2019 tersebut telah dilaksanakan shares in BTPN Syariah resulting from the purchase in 2019
sebanyak 4 (empat) kali dengan detail sebagai berikut: has been carried out 4 (four) times with the following details:
1. Pengalihan Pertama 1. First Transfer
Tanggal Distribusi: 25 Januari 2021 Distribution Date: January 25, 2021
Total Saham Dialihkan: 402.800 Total Shares Transferred: 402,800
(Empat Ratus Dua Ribu Delapan Ratus) lembar saham (Four Hundred Two Thousand Eight Hundred) shares
Remaining Saham Treasuri: 2.097.200 Remaining Treasury Shares: 2.097.200
(Dua Juta Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus) (Two Million Ninety-Seven Thousand Two Hundred)
lembar saham shares
Tanggal Pelaporan: 26 Januari 2021 Reporting Date: January 26, 2021
Rekam Jejak Pengalihan Pertama atas saham Treasuri
First Transfer of Treasury Shares Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat 4 Januari 2021
variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Keputusan Sirkuler January 4, 2021
No. 001/CIR/KNR/I/2021
Recommendations from the Nomination and Remuneration Committee for implementing a variable
remuneration program in the form of share distribution to the Board of Directors in accordance with
Circular Decree No. 001/CIR/KNR/I/2021
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel dalam 4 Januari 2021
bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris BTPN Syariah January 4, 2021
No. 001/CIR/DEKOM/I/2021
Approval of the Board of Commissioners for the implementation of a variable remuneration program in the
form of distribution of shares to the Board of Directors in accordance with Circular Decree of
the Board of Commissioners of BTPN Syariah No. 001/CIR/ DEKOM/I/2021
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka pemberian 8 Januari 2021
kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa Keuangan No. S.008/ DIR/ CSGC/I/2021 January 8, 2021
Submission of the Implementation Plan for the Distribution of a portion of Treasury Shares in order to
provide them to the Board of Directors via Letter to the Financial Services Authority
No. S.008/DIR/CSGC/I/2021
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 8 Januari 2021
Disclosure of Information regarding the Plan to Transfer a portion of Treasury Shares January 8, 2021
Penyampaian Tambahan Informasi terkait Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam 19 Januari 2021
rangka pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel oleh BTPN Syariah January 19, 2021
Submission of Additional Information regarding the Implementation of the Distribution of a portion of
Treasury Shares in the context of providing Variable Remuneration by BTPN Syariah
Penempatan Saham 25 Januari 2021
Share Placement January 25, 2021
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 25 Januari 2021
Disclosure of Information regarding the Implementation of the Transfer of a portion of Treasury Shares January 25, 2021
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri kepada 25 Januari 2021
Regulator melalui Surat Direksi No. S.028/DIR/CSGC/I/2021 January 25, 2021
Information Disclosure Report regarding the Realization of the Transfer of a portion of Treasury Shares to
the Regulator through Directors’ Letter No. S.028/DIR/CSGC/I/2021
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 139
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 139 25/03/26 16.36
Page 142
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Keterangan Tanggal
Description Date
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator melalui Surat 26 Januari 2021
Direksi No. S.027/DIR/CSGC/I/2021 January 26, 2021
Report on Ownership or Changes in Share Ownership of Members of the Board of Directors to the
Regulator via Board of Directors’ Letter No. S.027/DIR/CSGC/I/2021
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 sehubungan Laporan Realisasi 21 April 2021
Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali April 21, 2021
Announcement at the 2021 Annual General Meeting of Shareholders regarding the Report on the
Realization of the Transfer of Part of the Number of Shares Resulting from the Buyback
Komposisi Kepemilikan Saham di BTPN Syariah (Posisi 31 Desember 2021)
BTPN Syariah Shareholders Composition (as of december 31, 2021)
Jumlah Kepemilikan Saham | Total Share Ownership
(Setelah Pengalihan
(Sebelum Pembelian (Setelah Pembelian Pertama Atas
Kembali Saham) Posisi Kembali Saham) Posisi Saham Treasuri)
Posisi 31 Desember 2021
Pemegang Saham 30 November 2019 31 Desember 2019 Posisi 31 Januari 2021
As of December 31, 2021
Shareholders (Prior to Share Buyback) As (Post Share Buyback) As of (After The First Transfer
of November 30, 2019 December 31, 2019 of Treasury Shares) As of
January 31, 2021
Lembar Saham Lembar Saham Lembar Saham Lembar Saham
% % % %
Shares Shares Shares Shares
PT Bank BTPN Tbk* 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70
Publik | Public 2.311.110.000 30 2.308.610.000 29,97 2.309.012.800 29,97 2.309.012.800 29,97
Saham treasuri - - 2.500.000 0,03 2.097.200 0,03 2.097.200 0,03
Treasury Shares
Jumlah | Total 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100
* saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk
* currently named PT Bank SMBC Indonesia Tbk
2. Pengalihan Kedua 2. Pengalihan Kedua
Tanggal Distribusi: 25 Januari 2022 Distribution Date: January 25, 2022
Total Saham Dialihkan: 829.200 Total Shares Transferred: 829,200
(Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus) (Eight Hundred Twenty-Nine Thousand and Two
lembar saham Hundred) shares
Remaining Saham Treasuri: 1.268.000 Remaining Treasury Shares: 1,268,000
(Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu) (One Million Two Hundred and Sixty-Eight Thousand)
lembar saham shares
Tanggal Pelaporan: 26 Januari 2022 Reporting Date: January 26, 2022
Rekam Jejak Pengalihan Kedua atas Saham Treasuri
Secondary Transfer of Treasury Shares Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat 16 Desember 2021
variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Komite December 16, 2021
No. 004/RNC/XII/2021
Recommendations of the Nomination and Remuneration Committee for implementing a variable
remuneration program in the form of share distribution to the Board of Directors in accordance with the
Minutes of Committee Meeting No. 004/RNC/XII/2021
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel dalam 16 Desember 2021
bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris BTPN Syariah No. December 16, 2021
MOM.013/KOM/CSGC/XII/2021
Approval of the Board of Commissioners for the implementation of a variable remuneration program in the
form of distribution of shares to the Board of Directors in accordance with the Minutes of Meeting of the
Board of Commissioners of BTPN Syariah No. MOM.013/ KOM/CSGC/XII/2021
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka pemberian 10 Januari 2022
Remunerasi yang Bersifat Variabel kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa Keuangan No. January 10, 2022
S.008/DIR/CSGC/I/2022
Submission of the Implementation Plan for the Distribution of a portion of Treasury Shares in the context
of providing Variable Remuneration to the Board of Directors via Letter to the Financial Services Authority
No. S.008/DIR/CSGC/I/2022
140 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 140 25/03/26 16.36
Page 143
Keterangan Tanggal
Description Date
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 10 Januari 2022
Disclosure of Information regarding the Plan to Transfer a portion of Treasury Shares January 10, 2022
Penempatan Saham 25 Januari 2022
Share Placement January 25, 2022
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 25 Januari 2022
Disclosure of Information regarding the Implementation of the Transfer of a portion of Treasury Shares January 25, 2022
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri kepada 26 Januari 2022
Regulator melalui Surat Direksi No. S.031/DIR/CSGC/I/2022 January 26, 2022
Information Disclosure Report regarding the Realization of the Transfer of a portion of Treasury Shares to
the Regulator through the Board of Directors Letter Number S.031/DIR/ CSGC/I/2022
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator melalui Surat 26 Januari 2022
Direksi No. S.030/DIR/CSGC/I/2022 January 26, 2022
Report on Ownership or Changes in Share Ownership of Members of the Board of Directors to the
Regulator via the Board of Directors Letter No. S.030/DIR/CSGC/I/2022
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 sehubungan Laporan Realisasi 21 April 2022
Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali April 21, 2022
Announcement at the 2022 Annual General Meeting of Shareholders regarding the Report on the
Realization of the Transfer of Part of the Number of Shares Resulting from the Buyback
Komposisi Kepemilikan Saham di BTPN Syariah (Posisi 31 Desember 2022)
BTPN Syariah Shareholders Composition (as of december 31, 2022)
Jumlah Kepemilikan Saham | Total Share Ownership
(Setelah Pengalihan Ketiga Atas
Saham Treasuri) Posisi 25 Januari
Posisi 31 Desember 2021 2022 Posisi 31 Desember 2022
Pemegang Saham
As of December 31, 2021 (After The Second Transfer of As of December 31, 2022
Shareholders
Treasury Shares) As of January
25, 2022
Lembar Saham Lembar Saham Lembar Saham
% % %
Shares Shares Shares
PT Bank BTPN Tbk* 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70
Publik | Public 2.309.012.800 29,97 2.309.842.000 29,98 2.309.842.000 29,98
Saham treasuri 2.097.200 0,03 1.268.000 0,02 1.268.000 0,02
Treasury Shares
Jumlah | Total 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100
* saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk
* currently named PT Bank SMBC Indonesia Tbk
3. Pengalihan Ketiga 3. Third Transfer
Tanggal Distribusi: 25 Januari 2023 Distribution Date: January 25, 2023
Total Saham Dialihkan: 651.900 Total Shares Transferred: 651,900
(Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus) (Six Hundred Fifty-One Thousand Nine Hundred)
lembar saham shares
Remaining Saham Treasuri: 616.100 Remaining Treasury Shares: 616,100
(Enam Ratus Enam Belas Ribu Seratus) lembar saham (Six Hundred Sixteen Thousand and One Hundred) share
Tanggal Laporan: 26 Januari 2023 Reporting Date: January 26, 2023
Rekam Jejak Pengalihan Ketiga atas Saham Treasuri
Third Transfer of Treasury Shares Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat 11 November 2022
variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Komite November 11, 2022
No. M.006/RNC/XI/2022
Recommendations of the Nomination and Remuneration Committee for implementing a variable
remuneration program in the form of share distribution to the Board of Directors in accordance with the
Minutes of Committee Meeting No. M.006/RNC/XI/2022
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel dalam 11 November 2022
bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris BTPN Syariah November 11, 2022
No. MOM.012/KOM/CSGC/XI/2022
Approval of the Board of Commissioners for the implementation of a variable remuneration program in the
form of distribution of shares to the Board of Directors in accordance with the Minutes of Meeting of the
Board of Commissioners of BTPN Syariah No. MOM.012/KOM/CSGC/XI/2022
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 141
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 141 25/03/26 16.36
Page 144
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Keterangan Tanggal
Description Date
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka pemberian 10 Januari 2023
Remunerasi yang Bersifat Variabel kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa Keuangan January 10, 2023
No. S.006/DIR/CSGC/I/2023
Submission of the Implementation Plan for the Distribution of a portion of Treasury Shares in thecontext of
providing Variable Remuneration to the Board of Directors via Letter to the FinancialServices Authority
No. S.006/DIR/CSGC/I/2023
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 10 Januari 2023
Disclosure of Information regarding the Plan to Transfer a portion of Treasury Shares January 10, 2023
Penempatan Saham 25 Januari 2023
Share Placement January 25, 2023
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 25 Januari 2023
Disclosure of Information regarding the Implementation of the Transfer of a portion of Treasury Shares January 25, 2023
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri kepada 26 Januari 2023
Regulator melalui Surat Direksi No. S.034/DIR/CSGC/I/2023 January 26, 2023
Information Disclosure Report regarding the Realization of the Transfer of a portion of Treasury Shares to
the Regulator through Board of Directors’ Letter No. S.034/DIR/CSGC/I/2023
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator melalui Surat 26 Januari 2023
Direksi No. S.035/DIR/CSGC/I/2023 s/d No. S.039/DIR/ CSGC/I/2023 January 26, 2023
Report on Ownership or Changes in Share Ownership of Members of the Board of Directors to the
Regulator via Board of Directors Letter No. S.035/DIR/CSGC/I/2023 to No. S.039/DIR/CSGC/I/2023
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 sehubungan Laporan Realisasi 12 April 2023
Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali April 12, 2023
Announcement at the 2023 Annual General Meeting of Shareholders regarding the Report on the
Realization of the Transfer of Part of the Number of Shares Resulting from the Buyback
Komposisi Kepemilikan Saham di BTPN Syariah (Posisi 31 Desember 2023)
Share Ownership Composition in BTPN Syariah (as of December 31, 2023)
Jumlah Kepemilikan Saham | Total Share Ownership
(Setelah Pengalihan Ketiga Atas
Saham Treasuri) Posisi 25 Januari
Posisi 31 Desember 2022 2023 Posisi 31 Desember 2023
Pemegang Saham
As of December 31, 2022 (After The Second Transfer of As of December 31, 2023
Shareholders
Treasury Shares) As of January
25, 2023
Lembar Saham Lembar Saham Lembar Saham
% % %
Shares Shares Shares
PT Bank BTPN Tbk* 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70
Publik | Public 2.309.842.000 29,98 2.310.493.900 29,99 2.310.493.900 29,99
Saham treasuri 1.268.000 0,02 616.100 0,01 616.100 0,02
Treasury Shares
Jumlah | Total 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100
* saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk
* currently named PT Bank SMBC Indonesia Tbk
4. Pengalihan Keempat 4. Fourth Transfer
Tanggal Distribusi: 25 Januari 2024 Distribution Date: January 25, 2024
Total Saham Dialihkan: 373.100 Total Shares Transferred: 373,100
(Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Seratus) (Three Hundred Seventy-Three Thousand and One
lembar saham Hundred) shares
Remaining Saham Treasuri: 243.000 Remaining Treasury Shares: 243,000
(Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu) lembar saham (Two Hundred and Forty-Three Thousand) shares
Tanggal Laporan: 26 Januari 2024 Reporting Date: January 26, 2024
142 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 142 25/03/26 16.36
Page 145
Rekam Jejak Pengalihan Keempat atas Saham Treasuri
Fourth Transfer of Treasury Shares Milestone
Keterangan Tanggal
Description Date
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat 12 Oktober 2023
variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Komite October 12, 2023
No. M.003/RNC/X/2023
Recommendations of the Nomination and Remuneration Committee for implementing a variable
remuneration program in the form of share distribution to the Board of Directors in accordance with the
Minutes of Committee Meeting No. M.003/RNC/X/2023
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel dalam 12 Oktober 2023
bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris BTPN Syariah October 12, 2023
No. MOM.011/KOM/CSGC/X/2023
Approval of the Board of Commissioners for the implementation of a variable remuneration program in the
form of distribution of shares to the Board of Directors in accordance with the Minutes of Meeting of the
Board of Commissioners of BTPN Syariah No. MOM.011/KOM/CSGC/X/2023
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka pemberian 10 Januari 2024
Remunerasi yang Bersifat Variabel kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa Keuangan January 10, 2024
No. S.009/DIR/CSGC/I/2024
Submission of the Implementation Plan for the Distribution of a portion of Treasury Shares in the context
of providing Variable Remuneration to the Board of Directors via Letter to the Financial Services Authority
No. S.009/DIR/CSGC/I/2024
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 10 Januari 2024
Disclosure of Information regarding the Plan to Transfer a portion of Treasury Shares January 10, 2024
Penempatan Saham 25 Januari 2024
Share Placement January 25, 2024
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 25 Januari 2024
Disclosure of Information regarding the Implementation of the Transfer of a portion of Treasury Shares January 25, 2024
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri kepada 26 Januari 2024
Regulator melalui Surat Direksi No. S.034/DIR/CSGC/I/2024 January 26, 2024
Information Disclosure Report regarding the Realization of the Transfer of a portion of Treasury Shares to
the Regulator through Board of Directors’ Letter No. S.034/DIR/CSGC/I/2024
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator melalui Surat 26 Januari 2024
Direksi No. S.035/DIR/CSGC/I/2024 s/d No. S.038/DIR/CSGC/I/2024 January 26, 2024
Report on Ownership or Changes in Share Ownership of Members of the Board of Directors to the
Regulator via Board of Directors Letter No. S.035/DIR/CSGC/I/2024 to No. S.038/DIR/CSGC/I/2024
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 sehubungan Laporan Realisasi 20 Maret 2024
Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali March 20, 2024
Announcement at the 2024 Annual General Meeting of Shareholders regarding the Report on the
Realization of the Transfer of Part of the Number of Shares Resulting from the Buyback
Komposisi Kepemilikan Saham di BTPN Syariah (Posisi 31 Desember 2024)
Share Ownership Composition in BTPN Syariah (as of December 31, 2024)
Jumlah Kepemilikan Saham | Total Share Ownership
(Setelah Pengalihan Ketiga Atas
Saham Treasuri) Posisi 25 Januari
Posisi 31 Desember 2023 Posisi 31 Desember 2024
Pemegang Saham 2024
As of December 31, 2023 As of December 31, 2024
Shareholders (After The Second Transfer of Treasury
Shares) As of January 25, 2024
Lembar Saham Lembar Saham Lembar Saham
% % %
Shares Shares Shares
PT Bank BTPN Tbk* 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70
Publik | Public 2.310.493.900 29,992 2.310.867.000 29,997 2.310.867.000 29,997
Saham treasuri 616.100 0,008 243.000 0,003 243.000 0,003
Treasury Shares
Jumlah | Total 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100
* saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk
* currently named PT Bank SMBC Indonesia Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 143
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 143 25/03/26 16.36
Page 146
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
5. Pengalihan Kelima 5. Fourth Transfer
Tanggal Distribusi: 24 Januari 2025 Distribution Date: January 24, 2025
Total Saham Dialihkan: 186.000 Total Shares Transferred: 186.000
(Seratus Delapan Puluh Enam Ribu) lembar saham (One Hundred Eighty-Six Thousand) shares
Remaining Saham Treasuri: 57.000 Remaining Treasury Shares: 57,000
(Lima puluh tujuh ribu) lembar saham (Fifty-Seven Thousand) shares
Tanggal Laporan: 30 Januari 2025 Reporting Date: January 30, 2025
Rekam Jejak Pengalihan Kelima atas Saham Treasuri
Fifth Transfer of Treasury Shares Milestone
Keterangan Tanggal
Description Date
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat 28 November 2024
variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Komite November 28, 2024
No. M.003/RNC/XI/2024
Recommendations of the Nomination and Remuneration Committee for implementing a variable
remuneration program in the form of share distribution to the Board of Directors in accordance with the
Minutes of Committee Meeting No. M.003/RNC/XI/2024
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel dalam 28 November 2024
bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris BTPN Syariah November 28, 2024
No.011/CIR/DEKOM/XI/2024
Approval of the Board of Commissioners for the implementation of a variable remuneration program in the
form of distribution of shares to the Board of Directors in accordance with the Minutes of Meeting of the
Board of Commissioners of BTPN Syariah No.011/CIR/DEKOM/XI/2024
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka pemberian 09 Januari 2025
Remunerasi yang Bersifat Variabel kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa Keuangan January 9, 2025
No. S.007/DIR/CSGC/I/2025
Submission of the Implementation Plan for the Distribution of a portion of Treasury Shares in the context
of providing Variable Remuneration to the Board of Directors via Letter to the Financial Services Authority
No. S.007/DIR/CSGC/I/2025
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 09 Januari 2025
Disclosure of Information regarding the Plan to Transfer a portion of Treasury Shares January 9, 2025
Penempatan Saham 24 Januari 2025
Share Placement January 24, 2025
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 30 Januari 2025
Disclosure of Information regarding the Implementation of the Transfer of a portion of Treasury Shares January 30, 2025
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri kepada 30 Januari 2025
Regulator melalui Surat Direksi No. S.041/DIR/CSGC/I/2025 January 30, 2025
Information Disclosure Report regarding the Realization of the Transfer of a portion of Treasury Shares to
the Regulator through Board of Directors’ Letter No. S.041/DIR/CSGC/I/2025
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator melalui Surat 30 Januari 2025
Direksi No. S.042/DIR/CSGC/I/2025 s/d No. S.046/DIR/CSGC/I/2025 January 30, 2025
Report on Ownership or Changes in Share Ownership of Members of the Board of Directors to the
Regulator via Board of Directors Letter No. S.042/DIR/CSGC/I/2025 to No. S.046/DIR/CSGC/I/2025
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 sehubungan Laporan Realisasi 17 April 2025
Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali April 17, 2025
Announcement at the 2025 Annual General Meeting of Shareholders regarding the Report on the
Realization of the Transfer of Part of the Number of Shares Resulting from the Buyback
144 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 144 25/03/26 16.36
Page 147
Komposisi Kepemilikan Saham di BTPN Syariah (Posisi 31 Desember 2025)
Share Ownership Composition in BTPN Syariah (as of December 31, 2025)
Jumlah Kepemilikan Saham | Total Share Ownership
(Setelah Pengalihan Ketiga Atas
Saham Treasuri) Posisi 24 Januari
Posisi 31 Desember 2024 Posisi 31 Desember 2025
Pemegang Saham 2025
As of December 31, 2024 As of December 31, 2025
Shareholders (After The Second Transfer of Treasury
Shares) As of January 24, 2025
Lembar Saham Lembar Saham Lembar Saham
% % %
Shares Shares Shares
PT Bank BTPN Tbk* 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70 5.392.590.000 70
Publik | Public 2.310.867.000 29,997 2.311.053.000 29,999 2.311.110.000 30
Saham treasuri 243.000 0,003 57.000** 0,001 0 0
Treasury Shares
Jumlah | Total 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100 7.703.700.000 100
* saat ini bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk
** Berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No. 010/CIR/DEKOM/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi
No. M.002/RNC/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 perihal Rencana Pengalihan Saham Treasuri di Tahun 2025 menyetujui bahwa atas Sisa Saham Treasury setelah
pengalihan kelima dibagikan kepada Karyawan BTPN Syariah yang pelaksanaan pembagiannya diserahkan kepada Direksi, dengan memperhatikan keputusan Komite
Human Capital melalui Risalah Rapat No. 03/KHC/X/2024 tanggal 14 Oktober 2024, dengan tanggal pengalihan kepada karyawan dimaksud pada 24 Januari 2025.
Informasi ini telah disampaikan kepada Publik melalui Keterbukaan Informasi sesuai surat No. S.041/DIR/CSGC/I/2025 tanggal 30 Januari 2025. Setelah pengalihan ini sisa
saham treasury adalah nol.
* currently named PT Bank SMBC Indonesia Tbk
** Based on the Board of Commissioners’ Resolution No. 010/CIR/DEKOM/X/2024 dated 21 October 2024, taking into account the Recommendation of the Nomination and
Remuneration Committee No. M.002/RNC/VIII/2024 dated August 15, 2024, regarding the Plan for Treasury Share Transfer in 2025, it was approved that the Remaining
Treasury Shares after the fifth transfer is distributed to BTPN Syariah Employees, with the execution of the distribution assigned to the Board of Directors, taking into
account the resolution of the Human Capital Committee through Meeting Minutes No. 03/KHC/X/2024 dated October 14, 2024, with the transfer date to said employees
on January 24, 2025. This information has been disclosed to the Public through an Information Disclosure as per letter No. S.041/DIR/CSGC/I/2025 dated January 30,
2025. After this transfer, the remaining of treasury shares is nil.
PEMBAGIAN DIVIDEN DI BTPN SYARIAH DIVIDEND DISTRIBUTION AT BTPN SYARIAH
Pembagian Dividen Tunai Perdana Initial Cash Dividend Distribution
Sebagai pemenuhan komitmen sejalan dengan Prospektus In fulfillment of commitments in line with the 2018 Initial
Penawaran Umum Perdana Saham tahun 2018, BTPN Public Offering Prospectus, BTPN Syariah has paid initial
Syariah telah melaksanakan pembayaran dividen tunai cash dividends to Shareholders in 2020 based on the
perdana kepada Pemegang Saham di tahun 2020 performance of the 2019 financial year with a payout ratio
berdasarkan kinerja tahun buku 2019 dengan payout ratio of maximum 25% (Twenty Five Percent).
sebesar maksimal 25% (Dua Puluh Lima Persen).
Rekam Jejak Pengalihan Kelima atas Saham Treasuri
First Cash Dividend Distribution Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 24 April 2020
Pasar Tunai 28 April 2020
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 24, 2020
Cash Market April 28, 2020
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 27 April 2020
Pasar Tunai 29 April 2020
Beginning of Stock Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 27, 2020
Cash Market April 29, 2020
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 28 April 2020
Recording Date of Shareholders Entitled to Dividends April 28, 2020
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Mei 2020
Cash Dividend Payment Date May 20, 2020
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Further information regarding the distribution of the Initial
Tunai Perdana telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Cash Dividend has been disclosed in the 2020 BTPN
BTPN Syariah tahun 2020. Syariah Annual Report.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 145
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 145 25/03/26 16.36
Page 148
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Pembagian Dividen Tunai Kedua Second Cash Dividend Distribution
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai BTPN Syariah distributed its second Cash Dividend to
yang kedua kepada Pemegang Saham di tahun 2021 Shareholders in 2021 based on the performance of the
berdasarkan kinerja tahun buku 2020, dengan payout ratio 2020 financial year, with a payout ratio of maximum 30%
sebesar maksimal 30% (Tiga Puluh Persen). (Thirty Percent).
Rekam Jejak Pembagian Dividen Tunai Kedua
First Cash Dividend Distribution Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 29 April 2021
Pasar Tunai 3 Mei 2021
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 29, 2021
Cash Market May 3, 2021
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 30 April 2021
Pasar Tunai 4 Mei 2021
Beginning of Stock Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 30, 2021
Cash Market May 4, 2021
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 3 Mei 2021
Recording Date of Shareholders Entitled to Dividends May 3, 2021
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Mei 2021
Cash Dividend Payment Date May 20, 2021
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Further information regarding the Distribution of the Second
Tunai Kedua telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Cash Dividend has been disclosed in the 2021 BTPN Syariah
BTPN Syariah tahun 2021. Annual Report.
Pembagian Dividen Tunai Ketiga Third Cash Dividend Distribution
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai BTPN Syariah will distribute its third Cash Dividend to
yang ketiga kepada Pemegang Saham di tahun 2022 Shareholders in 2022 based on the performance of the
berdasarkan kinerja tahun buku 2021, dengan payout ratio 2021 financial year, with a payout ratio of 32.5% (Thirty-Two
sebesar 32,5% (Tiga Puluh Dua Koma Lima Persen). Point Five Percent).
Rekam Jejak Pembagian Dividen Tunai Ketiga
Third Cash Dividend Distribution Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 9 Mei 2022
Pasar Tunai 11 Mei 2022
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
Regular and Negotiated Markets May 9, 2022
Cash Market May 11, 2022
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 10 Mei 2022
Pasar Tunai 12 Mei 2022
Beginning of Stock Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
Regular and Negotiated Markets May 10, 2022
Cash Market May 12, 2022
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 11 Mei 2022
Recording Date of Shareholders Entitled to Dividends May 11, 2022
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Mei 2022
Cash Dividend Payment Date May 20, 2022
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Further information regarding the Distribution of the Third
Tunai Ketiga telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Cash Dividend has been disclosed in the 2022 BTPN
BTPN Syariah tahun 2022. Syariah Annual Report.
146 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 146 25/03/26 16.36
Page 149
Pembagian Dividen Tunai Keempat Fourth Cash Dividend Distribution
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai BTPN Syariah distributed its fourth Cash Dividend to
yang keempat kepada Pemegang Saham di tahun 2023 Shareholders in 2023 based on performance for the 2022
berdasarkan kinerja tahun buku 2022, dengan payout ratio financial year, with a payout ratio of 40.0% (Forty Point Zero
sebesar 40% (Empat Puluh Persen). Percent).
Rekam Jejak Pembagian Dividen Tunai Keempat
Fourth Cash Dividend Distribution Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 27 April 2023
Pasar Tunai 3 Mei 2023
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 27, 2023
Cash Market May 3, 2023
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 28 April 2023
Pasar Tunai 3 Mei 2023
Beginning of Stock Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 28, 2023
Cash Market May 3, 2023
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 2 Mei 2023
Recording Date of Shareholders Entitled to Dividends May 2, 2023
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 12 Mei 2023
Cash Dividend Payment Date May 12, 2023
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Further information regarding the Distribution of the Fourth
Tunai Keempat telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Cash Dividend has been disclosed in the 2023 BTPN Syariah
BTPN Syariah tahun 2023. Annual Report.
Pembagian Dividen Tunai Kelima Fifth Cash Dividend Distribution
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai BTPN Syariah distributed its fifth cash dividend to
yang kelima kepada Pemegang Saham di tahun 2024 shareholders in 2024 based on the performance of the
berdasarkan kinerja tahun buku 2023, dengan payout ratio 2023 financial year, with a payout ratio of 50% (Fifty
sebesar 50% (Lima Puluh Persen). Percent).
Rekam Jejak Pembagian Dividen Tunai Kelima
Fifth Cash Dividend Distribution Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 28 Maret 2024
Pasar Tunai 2 April 2024
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
Regular and Negotiated Markets March 28, 2024
Cash Market April 2, 2024
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 1 April 2024
Pasar Tunai 3 April 2024
Beginning of Stock Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 1, 2024
Cash Market April 3, 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 2 April 2024
Recording Date of Shareholders Entitled to Dividends April 2, 2024
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 19 April 2024
Cash Dividend Payment Date April 19, 2024
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Further information regarding the Distribution of the Fifth
Tunai Kelima telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Cash Dividend has been disclosed in the 2024 BTPN
BTPN Syariah tahun 2024 . Syariah Annual Report.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 147
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 147 25/03/26 16.36
Page 150
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Pembagian Dividen Tunai Keenam Sixth Cash Dividend Distribution
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai BTPN Syariah distributed its sixth cash dividend to
yang keenam kepada Pemegang Saham di tahun 2025 shareholders in 2025 based on the performance of the
berdasarkan kinerja tahun buku 2024, dengan payout ratio 2024 financial year, with a payout ratio of 25% (Twenty-
sebesar 25% (Dua Puluh Lima Persen). Five Percent).
Rekam Jejak Pembagian Dividen Tunai Keenam
Sixth Cash Dividend Distribution Milestones
Keterangan Tanggal
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 28 April 2025
Pasar Tunai 30 April 2025
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 28, 2025
Cash Market April 30, 2025
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 29 April 2025
Pasar Tunai 2 Mei 2025
Beginning of Stock Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
Regular and Negotiated Markets April 29, 2025
Cash Market May 2, 2025
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 30 April 2025
Recording Date of Shareholders Entitled to Dividends April 30, 2025
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 16 Mei 2025
Cash Dividend Payment Date May 16, 2025
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Further information regarding the Distribution of the Sixth
Tunai Keenam telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Cash Dividend has been disclosed in the 2025 BTPN
BTPN Syariah tahun 2025. Syariah Annual Report.
Pembagian Dividen Interim Interim Dividend Distribution
Untuk pertama kalinya, BTPN Syariah melakukan Pembagian For the first time, BTPN Syariah distributed an Interim
Dividen Interim kepada Pemegang Saham di tahun 2025 Dividend to Shareholders in 2025, earmarked from the
yang berasal dari Laba Bersih berdasarkan Laporan Net Profit based on the Financial Statements ended
Keuangan yang berakhir pada 30 September 2025, dengan September 30, 2025, with a payout ratio of 32% (thirty two
payout ratio sebesar 32% (tigapuluh dua persen). percent).
Rekam Jejak Pembagian Dividen Interim
Interim Dividend Distribution Milestone
Keterangan Tanggal
Description Date
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 27 November 2025
Pasar Tunai 1 Desember 2025
End of Trading Period for Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
Regular and Negotiated Markets November 27, 2025
Cash Market December 1, 2025
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 28 November 2025
Pasar Tunai 2 Desember 2025
Beginning of Stock Trading Period without Dividend Rights (Ex Dividend)
Regular and Negotiated Markets November 28, 2025
Cash Market December 2, 2025
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 1 Desember 2025
Recording Date of Shareholders Entitled to Dividends December 1, 2025
Tanggal Pembayaran Dividen Interim 18 Desember 2025
Cash Dividend Payment Date December 18, 2025
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Further information regarding the Distribution of the Interim
Interim telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan BTPN Cash Dividend has been disclosed in the 2025 BTPN Syariah
Syariah tahun 2025 ini. Annual Report.
148 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 148 25/03/26 16.36
Page 151
INFORMASI PENCATATAN EFEK LAINNYA INFORMATION ON LISTING OTHER
SECURITIES
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah tidak menerbitkan Throughout 2025, BTPN Syariah does not issue other
efek lain selain saham. securities other than shares.
INFORMASI PENGGUNAAN AKUNTAN PUBLIK INFORMATION ON THE USE OF PUBLIC
DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK 2025 ACCOUNTANTS AND PUBLIC ACCOUNTING
FIRMS 2025
Auditor Independen Siddharta Widjaja & Rekan
Independent Auditor Jakarta Mori Tower lantai 35, Jl. Jend. Sudirman 40-41, Jakarta 10210, Indonesia
Telepon | Telephone: +62 21 574 2333/2888
Jasa yang Diberikan | Services Provided
Memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan BTPN Syariah yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Examine or audit the BTPN Syariah Financial Report ending on December 31, 2025
Biaya | Cost
Rp2.200.000.000,- (dua miliar dua ratus juta Rupiah) | IDR 2,200,000,000 (two billion two hundred
million Rupiah)
tidak termasuk OPE dan PPn 11% (sesuai dengan engagement letter)
excluding OPE and 11% VAT (according to the engagement letter)
Periode Penugasan | Assignment Period
Memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan BTPN Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2025
Check or audit BTPN Syariah Financial Reports for the financial year ending on December 31, 2025
Jasa Lain yang diberikan | Other Services Provided
Sepanjang periode audit untuk tahun buku 2025, KAP tidak memberikan jasa lain selain jasa audit
Laporan Keuangan Tahunan sehingga tidak ada biaya (fee) yang dibayarkan untuk jasa non-audit.
Throughout the audit period for the 2025 financial year, KAP does not provide other services apart from
Annual Financial Report audit services so that no fees are paid for non-audit services.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 149
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 149 25/03/26 16.36
Page 152
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
NAMA DAN ALAMAT LEMBAGA DAN/ATAU PROFESI PENUNJANG
PASAR MODAL
Name and Address of Capital Market Supporting Institutions and/or Professionals
Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom
Share Registrar Jl. Hayam Wuruk No. 28
Jakarta 10120
Telepon | Phone: +62 21 350 8077 (Hunting)
Faksimile | Facsimile: +62 21 350 8078
Perusahaan Pemeringkat Efek PT Fitch Ratings Indonesia
Rating Company DBS Bank Tower, Lt. 24, Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Telepon | Phone: +62 21 2988 6800
Faksimile | Facsimile: +62 21 2988 6822
Jasa yang Diberikan | Services Provided
Pemeringkatan atas Perusahaan dan Surat Berharga yang Diterbitkan
Rating of Companies and Securities Issued
Biaya | Cost
Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta Rupiah)
IDR 150,000,000, - (one hundred and fifty million Rupiah)
(tidak termasuk PPN 11%) | (excluding 11% VAT)
Periode Penugasan | Assignment Period
Sampai dengan Januari 2026 | Until January 2026
Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.
Notary Notaris & PPAT Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. Suryo No. 54 Jakarta 12180 – Indonesia
Telepon | Phone: +62 21 2923 6060
Faksimile | Facsimile: +62 21 2923 6070
150 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 150 25/03/26 16.36
Page 153
INFORMASI SITUS WEB PERUSAHAAN DAN MEDIA SOSIAL
Site Information Company Website and Social Media
BTPN Syariah memiliki situs web www.btpnsyariah.com, BTPN Syariah has a website, www.btpnsyariah.com , which
yang dikelola dengan berpedoman kepada Peraturan is managed in accordance with Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2015 tanggal Regulation Number 8/POJK.04/2015 dated June 25, 2015,
25 Juni 2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan concerning Websites of Issuers or Public Companies. All
Publik. Seluruh informasi yang ada di situs web Bank information on the Bank’s website can be accessed by
dapat diakses oleh publik dengan beragam informasi yang the public, providing various required information. Available
dibutukan. Informasi yang tersedia, antara lain: information includes, among others:
Informasi Tanggal
Information Date
Profil Korporasi | Company Profile https://www.btpnsyariah.com/
Informasi Umum: Nama, Alamat, Kontak Kantor Pusat, Perwakilan https://www.btpnsyariah.com/head-office
General Information: Name, Address, Head Office Contact,
Representative
Informasi Pemegang Saham | Information on Shareholders https://www.btpnsyariah.com/pemegang-saham
Profil Dewan Komisaris | Board of Commissioners Profiles https://www.btpnsyariah.com/management
Profil Dewan Pengawas Syariah | Sharia Supervisory Board Profiles https://www.btpnsyariah.com/management
Profil Direksi | Board of Directors Profiles https://www.btpnsyariah.com/management
Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Perusahaan https://www.btpnsyariah.com/misi-visi-nilai
Corporate Vision, Mission, and Values
Struktur Organisasi | Organizational Structure https://www.btpnsyariah.com/management
Karier | Career https://www.btpnsyariah.com/Career
Info Investor | Investor Information https://www.btpnsyariah.com/info-investor
Prospektus Penawaran Umum | Public Offering Prospectus https://www.btpnsyariah.com/laporan-keterbukaan
Kode Etik | Code of Conduct https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Laporan Keberlanjutan | Sustainability Report https://www.btpnsyariah.com/laporan-keberlanjutan
Laporan Tahunan | Annual Report https://www.btpnsyariah.com/laporan-tahunan
Laporan Keuangan (terdiri dari Laporan Keuangan Interim dan Laporan https://www.btpnsyariah.com/financial-report
Keuangan Tahunan)
Financial Reports (consisting of Quarterly Financial Reports and Annual
Financial Reports)
Tata Kelola Perusahaan | Good Corporate Governance https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris https://www.btpnsyariah.com/management
Board of Commissioners Charter
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas Syariah https://www.btpnsyariah.com/management
Sharia Supervisory Board Charter
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi https://www.btpnsyariah.com/management
Board of Directors Charter
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Audit Committee Charter
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Risk Monitoring Committee Charter
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Nomination and Remuneration Committee Charter
Piagam Audit Internal | Internal Audit Charter https://www.btpnsyariah.com/tata-kelola-perusahaan
Laporan Keterbukaan Informasi | Information Disclosure https://www.btpnsyariah.com/laporan-keterbukaan
Rapat Umum Pemegang Saham | General Meeting of Shareholders https://www.btpnsyariah.com/p/rapat-umum-pemegang-saham
Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal https://www.btpnsyariah.com/lembaga-profesi-penunjang-pasar-
Supporting Institution and Professionals modal
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 151
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 151 25/03/26 16.36
Page 154
PROFIL PERUSAHAAN
Company Profile
Sebagai pelangkap, BTPN Syariah juga menyediakan As a complement, BTPN Syariah also provides information
informasi melalui saluran media sosial antara lain Instagram, through social media channels, including Instagram, TikTok,
TikTok, Facebook, YouTube, dan Linkedin yang dikelola oleh Facebook, YouTube, and LinkedIn, which are managed by
Divisi Corporate & Marketing Communication, sebagai the Corporate & Marketing Communication Division, as
berikut: follows:
Instagram: @btpnsyariah Instagram: @bankirpemberdaya.btpns
https://www.instagram.com/btpnsyariah/ https://www.instagram.com/bankirpemberdaya.btpns/
Tiktok: @btpnsyariah LinkedIn: BTPN Syariah
https://www.tiktok.com/btpnsyariah/ https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
Youtube: btpnsyariah Facebook: @btpnsyariah.id
https://www.youtube.com/@BTPNSyariah https://facebook.com/btpnsyariah.id
Website:
https://www.btpnsyariah.com
152 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 152 25/03/26 16.36
Page 155
KOMITMEN TERHADAP TUJUAN COMMITMENT TO SUSTAINABLE
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DEVELOPMENT GOALS
BTPN Syariah berkomitmen penuh dalam mengadopsi BTPN Syariah is fully committed to adopting external
prakarsa eksternal sebagai respon terhadap dinamika initiatives in response to global dynamics and continues
global dan terus berpartisipasi aktif dalam mendukung to actively participate in supporting the Sustainable
tujuan pembangunan keberlanjutan sebagaimana yang Development Goals (SDGs). This commitment is reflected
tertuang dalam Sustainable Development Goals (SDGs). in the Bank’s active role in establishing strategic synergies
Perwujudan komitmen ini tercermin dari peran aktif Bank with various global institutions and associations, both as
dalam menjalin sinergi strategis dengan berbagai lembaga members and collaborative partners.
dan asosiasi global, baik dalam kapasitas sebagai anggota
maupun mitra kolaborasi.
Penjelasan inisiatif dan aktivitas BTPN Syariah tersebut Further details on BTPN Syariah’s initiatives and activities
dijabarkan lebih lanjut pada Laporan Keberlanjutan tahun are elaborated in the 2025 Sustainability Report.
2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 153
3#Profil_AR BTPN Syariah.indd 153 25/03/26 16.36
Page 156
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
154 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 154 25/03/26 16.37
Page 157
04
ANALISIS &
PEMBAHASAN
MANAJEMEN
Management Discussion &
Analysis
Melalui berbagai langkah strategis yang diterapkan, proses
penyaluran pembiayaan menjadi lebih selektif dan berorientasi pada
keberlanjutan. Pada tahun 2025, pendapatan margin bersih tercatat
mencapai Rp4,73 triliun dari sebelumnya sebesar Rp4,89 triliun.
Through the implementation of various strategic initiatives, the
financing disbursement process became more selective while
emphasizing sustainability. In 2025, net margin income was recorded
at IDR 4.73 trillion, from IDR 4.89 trillion in the previous year.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 155
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 155 25/03/26 16.37
Page 158
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
TINJAUAN EKONOMI DAN INDUSTRI PERBANKAN
Tinjauan Ekonomi dan Industri Perbankan
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah terus berupaya menciptakan stabilitas
dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dalam menjalankan
kegiatan usaha.
In 2025, BTPN Syariah continued its efforts to create stability and encourage sustainable growth
in its business operations.
EKONOMI GLOBAL GLOBAL ECONOMY
Sepanjang tahun 2025, perekonomian global masih Due to ongoing geopolitical conflicts in a number of
menghadapi tantangan dengan ketidakpastian yang regions, including Eastern Europe, the Middle East, and the
meningkat, seiring berlanjutnya konflik geopolitik di Asia Pacific region, the global economy continued to face
berbagai kawasan seperti Eropa Timur, Timur Tengah, dan challenges and growing uncertainty throughout 2025.
kawasan Asia Pasifik. Ketegangan geopolitik tersebut terus The stability of global supply chains is still under pressure
memberikan tekanan terhadap stabilitas rantai pasok from these geopolitical tensions, especially in the energy
global, khususnya pada sektor energi dan komoditas and key commodity sectors. International financial market
utama. Selain itu, dinamika kebijakan perdagangan global volatility is also being triggered by the dynamics of global
dan arah proteksionisme di beberapa negara besar turut trade policies and protectionist tendencies in a number of
menambah volatilitas pasar keuangan internasional. major economies.
International Monetary Fund (IMF) dalam World Economic The International Monetary Fund (IMF), in its World Economic
Outlook (WEO) yang terbit pada Januari 2026 merevisi Outlook (WEO) published in January 2026, revised its
proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 3,3% global economic growth projection to 3.3% for both 2025
pada tahun 2025 dan 2026, lebih tinggi dari proyeksi di and 2026, higher than the October 2025 projection, yet
bulan Oktober 2025, tetapi masih lebih rendah di bawah still below the average global growth observed during the
rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia pada tahun 2000–2019 period. Economic prospects in the European
2000-2019. Prospek ekonomi kawasan Eropa tetap baik region remain relatively positive, supported by household
ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, dan kondisi consumption, investment activity, and stable employment
ketenagakerjaan. Sementara itu, ekonomi Amerika Serikat conditions. Meanwhile, the economy of the United States
(AS) masih melambat dipengaruhi dampak temporary continues to experience a slowdown due to the temporary
government shutdown dan pelemahan pasar tenaga government shutdown and weakening labor market
kerja. Prospek ekonomi Tiongkok juga terus melambat conditions. The outlook for China is also moderating, mainly
dipengaruhi permintaan domestik yang tetap lemah. as a result of persistently weak domestic demand.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, bank-bank To maintain growth momentum, global central banks were
sentral global mulai memasuki fase pelonggaran kebijakan entering the next phase of monetary policy easing with a
moneter secara lebih terukur. Di pasar keuangan global, more measurable approach. In global financial markets, the
Fed Funds Rate (FFR) turun sepanjang tahun 2025 telah Federal Reserve cut its Fed Funds Rate (FFR) by 75 basis
menurunkan tingkat suku bunganya sebesar 75 bps menjadi points throughout 2025 to 3.75%, but showed a tendency
3,75%, dengan kecenderungan penurunan yang lebih to impose fewer rate cuts in the following year. The 10-year
terbatas ke depan. Tingkat imbal hasil (yield) US Treasury US Treasury yield also declined, reaching only 4.19% by the
tenor 10 tahun dalam tren penurunan ke level 4,19% pada end of the year. Inflation in the US was also on a downward
akhir tahun 2025, tingkat inflasi US juga dalam penurunan trend, falling to 2.7% by December 2025, as US economic
156 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 156 25/03/26 16.37
Page 159
ke level 2,7% pada Desember 2025, sejalan dengan growth weakened to 2.2% in Q4 2025, amid soaring US
penurunan pertumbuhan ekonomi US ke level 2,2% pada government debt. These recent trends have pushed the US
Q4 2025, dan juga sejalan dengan tingginya tingkat utang currency index (DXY) higher and hindered foreign capital
Pemerintah AS. Perkembangan ini menyebabkan indeks inflows into global emerging markets (EM).
mata uang AS (DXY) masih tinggi dan tetap terbatasnya
aliran masuk modal asing ke emerging market (EM).
Kondisi global tersebut berdampak lebih besar terhadap These global conditions have a greater impact on
negara berkembang, khususnya yang memiliki developing countries, particularly those that rely heavily
ketergantungan tinggi terhadap pembiayaan eksternal dan on external financing and commodity exports. Several
ekspor komoditas. Beberapa negara masih menghadapi countries continue to face fiscal constraints and risks
tekanan fiskal dan risiko pembiayaan utang, sementara related to debt financing, whereas developed countries are
negara-negara maju cenderung melakukan penyesuaian generally implementing budgetary adjustments to maintain
anggaran untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik. domestic economic stability.
EKONOMI NASIONAL NATIONAL ECONOMIC
Pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik, data Badan Indonesia’s economic growth improved, with data from
Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ekonomi Statistics Indonesia (BPS) indicating that the domestic
dalam negeri mampu tumbuh 5,39% pada Q4 2025 dari economy grew by 5.39% in Q4 2025, up from 5.04%
sebelumnya sebesar 5,04%, menjadi salah satu tertinggi previously, making it one of the highest among G20
pada negara G20. Pertumbuhan ekonomi Indonesia secara countries. In terms of composition, economic growth
komposisi masih sebagian besar ditopang oleh konsumsi remained largely driven by household consumption at
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 157
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 157 25/03/26 16.37
Page 160
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
rumah tangga sebesar 53,63%, belanja modal pemerintah 53.63%, followed by government capital expenditure at
30,02%, konsumsi pemerintah 9,95%, ekspor-impor 30.02%, government consumption at 9.95%, net exports at
1,65%, konsumsi LNPRT 1,38%. Tetapi, secara pertumbuhan 1.65%, and consumption by non-profit institutions serving
konsumsi rumah tangga cenderung relatif tidak bergerak, households at 1.38%. However, household consumption
sedangkan pertumbuhan belanja modal Pemerintah growth remained relatively stagnant, while government
bergerak cukup signifikan. Hal ini sejalan dengan tingkat capital expenditure recorded a significant increase. This
keyakinan konsumen yang menunjukkan penurunan meski trend is consistent with consumer confidence levels,
masih dalam level yang cukup baik, turun ke level 123,5 which declined slightly to 123.5 points in December 2025
poin pada Desember 2025 dari sebelumnya di level 127,7 from 127.7 points in December 2024. The Manufacturing
poin pada Desember 2024. Purchasing Managers’ Index Purchasing Managers’ Index (PMI) remained stable at 51.2 in
(PMI) manufaktur menujukkan tidak ada pergerakan tetap both December 2025 and 2024, reflecting the relatively flat
di 51,2% pada Desember 2025 dan 2024, sejalan dengan trend in household consumption. Under these conditions,
konsumsi rumah tangga yang relative tidak bergerak. domestic demand needs to be further strengthened,
Dengan kondisi demikian permintaan domestik tersebut particularly in light of the anticipated slowdown in exports
perlu makin diperkuat sejalan dengan kinerja ekspor yang following the end of export frontloading to the United
dierpkirakan melambat seiring berakhirnya frontloading States, as well as declining exports of iron and steel to China
ekspor ke AS serta menurunnya ekspor besi baja ke and crude palm oil (CPO) to India.
Tiongkok dan minyak kelapa sawit (CPO) ke India.
Nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan sebagai dampak The Rupiah depreciated as a result of global economic
dari Global ekonomi yang disebabkan ketegangan pressures stemming from heightened geopolitical tensions.
geopolitik yang semakin meningkat. Nilai tukar Rupiah pada As of December 31, 2025, the Rupiah stood at IDR 16,675
31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp16.675 per dolar AS, per US dollar, weakening from IDR 16,095 per US dollar in
melemah dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 16.095 December 2024.
per dolas AS pada Desember 2024.
Inflasi secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran, Inflation remained well within the target range, with Bank
target inflasi Bank Indonesia di 2,5% ± 1%, dengan inflasi Indonesia maintaining its inflation target at 2.5% ± 1%.
Indonesia pada Desember 2025 tercatat sebesar 2,92% Indonesia’s inflation rate stood at 2.92% (yoy) in December
(yoy), dengan inflasi inti yang tetap terjaga sebesar 2,38% 2025, with core inflation remaining stable at 2.38% (yoy).
(yoy). Tingkat inflasi selama tahun 2025 menunjukkan tren Although inflation showed an increasing trend compared
peningkatan, sebelumnya sebesar 1,57% pada Desember to 1.57% (yoy) in December 2024, it remained within Bank
2024, tetapi masih tetap dalam level yang rendah, masih Indonesia’s target corridor.
dalam koridor target inflasi Bank Indonesia.
Tingkat inflasi, nilai tukar Rupiah, dan pertumbuhan The relatively stable inflation rate, exchange rate, and
ekonomi yang cukup baik terjaga, didukung oleh kebijakan economic growth were supported by Bank Indonesia’s
suku bunga Bank Indonesia, dimana selama tahun 2025 monetary policy. Throughout 2025, Bank Indonesia
Bank Indonesia sudah menurunkan tingkat suku bunganya reduced its benchmark interest rate by 125 basis points to
sebesar 125 bps menjadi sebesar 4,75% pada Desember 4.75% in December 2025, from 6% in December 2024.
2025, dari sebelumnya sebesar 6% pada Desember 2024.
Pertumbuhan uang primer (M0) di Desember 2025 tercatat Growth in primary money (M0) in December 2025 was
tinggi sebesar 11,4% (yoy) dipengaruhi oleh koordinasi recorded at 11.4% (yoy), driven by coordinated fiscal and
pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter sejalan dengan monetary easing measures, in line with the year-end fiscal
stimulus fiskal Pemerintah di akhir tahun dan ekspansi stimulus from the government and expanded liquidity
likuiditas bank sentral. Penempatan kas negara di perbankan provision by the central bank. Government cash placements
turut meningkatkan pertumbuhan M0 dan menurunkan in banks have also contributed to the increase in M0 and
biaya dana perbankan. Sementara, pertumbuhan uang helped reduce banking sector funding costs. Meanwhile,
beredar dalam arti luas (M2) pada Desember 2025 broad money supply (M2) growth was recorded at 9.6%
tercatat sebesar 9,6% (yoy), antara lain dipengaruhi oleh (yoy) in December 2025, partly reflecting developments in
perkembangan penyaluran kredit. credit disbursement.
158 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 158 25/03/26 16.37
Page 161
INDUSTRI PERBANKAN BANKING INDUSTRY
Pelonggaran kebijakan moneter yang telah ditempuh The monetary easing measures implemented by Bank
Bank Indonesia dan penempatan dana Saldo Anggaran Indonesia, along with the placement of the Government’s
Lebih (SAL) Pemerintah di perbankan perlu diikuti dengan Budget Surplus (SAL) in banks, should be followed by a
penurunan suku bunga perbankan lebih cepat. Seiring faster decline in banking interest rates. In line with the 125
dengan penurunan BI-Rate sebesar 125 bps selama tahun bps reduction in the BI-Rate during 2025 and monetary
2025 dan ekspansi likuiditas moneter Bank Indonesia, suku liquidity expansion by Bank Indonesia, the INDONIA interest
bunga INDONIA turun sebesar 178 bps dari 6,03% pada awal rate declined by 178 bps, from 6.03% at the beginning of
2025 menjadi 4,25% pada akhir Desember 2025. Suku 2025 to 4.25% at end of December 2025. Interest rates for
bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan juga menurun SRBI with 6-, 9-, and 12-month tenors dropped by 226 bps,
masing-masing sebesar 226 bps, 226 bps, dan 228 bps 226 bps, and 228 bps, respectively, since early January
sejak awal Januari 2025 menjadi 4,90%; 4,94%; dan 4,98% 2025, reaching 4.90%, 4.94%, and 4.98% as of December
pada 12 Desember 2025. 12, 2025.
Kredit perbankan pada Desember 2025 tercatat tumbuh Bank loan growth in December 2025 was recorded at
sebesar 9,69% (yoy). Berdasarkan jenis penggunaan, 9.69% (yoy). Based on loan utilization, loan investment
pertumbuhan kredit investasi meningkat menjadi sebesar expanded significantly to 21.06% (yoy). Meanwhile, working
21,06% (yoy). Kredit modal kerja dan kredit konsumsi masih capital loans and consumer loans continued to moderate,
berada dalam tren melambat masing-masing sebesar growing by 4.52% and 6.58% (yoy), respectively, with
4,52% dan 6,58% (yoy), dengan perbaikan pada kredit improvements in working capital loans.
modal kerja.
Permintaan kredit terindikasi belum kuat dipengaruhi Demand for loans is indicated to be not yet strongly
oleh perilaku wait and see dari pelaku usaha, optimalisasi influenced by the wait-and-see behavior of business
pembiayaan internal oleh korporasi, serta penurunan players, optimization of internal financing by corporations,
suku bunga kredit yang masih lambat. Fasilitas pinjaman and the relatively slow decline in credit interest lending
yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada Desember rates. As of December 2025, undisbursed loan facilities
2025 masih besar, yaitu mencapai Rp2.439,2 triliun atau remained high at IDR 2,439.2 trillion, equivalent to 22.12% of
22,12% dari plafon kredit yang tersedia. Sementara dari sisi the total approved credit limit. On the supply side, however,
penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai banks maintain sufficient financing capacity, supported by
ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga an increase in the Liquid Assets to Third-Party Funds (AL/
(AL/DPK) yang meningkat menjadi sebesar 28,57%, rasio DPK) ratio to 28.57%, a Loan-to-Deposit Ratio (LDR) of
Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 85,35%, dan Alat 85.35%, and a Liquid Assets to Non-Core Deposits (AL/NCD)
Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 126,15% pada ratio of 126.15% by December 2025.
Desember 2025.
Ketahanan perbankan tetap kuat dengan permodalan The banking sector continues to demonstrate strong
yang terjaga pada level tinggi dan risiko kredit yang terjaga resilience, with high capital levels and manageable credit
rendah. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal risk. From a capital perspective, the industry’s Capital
(Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Desember Adequacy Ratio (CAR) reached 25.87% in December 2025,
2025 berada di level tinggi yakni sebesar 25,87% sehingga enhancing its capacity to absorb potential risks. Credit
semakin mampu untuk menyerap risiko. Sementara itu, quality also remains solid, with the gross Non-Performing
kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) ratio at 2.05% and the net NPL ratio at 0.79%,
Loan (NPL) gross sebesar 2,05% dan NPL net sebesar while the Loan at Risk (LaR) level remained relatively stable
0,79%. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar at 8.77%. Meanwhile, DPK in the banking sector grew 13.83%
8,77%. Di sisi lain, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar (yoy) to IDR 10,059 trillion, with current accounts, savings
13,83% (yoy) menjadi Rp10.059 triliun, dengan giro, accounts, and time deposits increasing by 19.13%, 8.19%,
tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar and 14.28% (yoy), respectively.
19,13%, 8,19%, dan 14,28% (yoy).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 159
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 159 25/03/26 16.37
Page 162
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Sementara itu, Bank Indonesia juga mencatat pertumbuhan In addition, Bank Indonesia recorded growth in digital
transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Desember economic and financial transactions that remained strong
2025 tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran in December 2025, supported by a payment system that
yang aman, lancar, dan andal. Dari sisi nilai besar, transaksi is secure, efficient, and reliable. In value terms, BI-RTGS
BI-RTGS pada triwulan IV 2025 meningkat 31,04% (yoy) transactions in the fourth quarter of 2025 increased by
sehingga mencapai Rp65.069,78 triliun. Dari sisi ritel, 31.04% (yoy) to IDR 65,069.78 trillion. On the retail side,
volume transaksi BI-FAST tumbuh 30,44% (yoy) mencapai the transaction volume of BI-FAST increased by 30.44%
1.358,65 juta transaksi. Transaksi digital payment tercatat (yoy) to 1,358.65 million transactions. Meanwhile, digital
14,26 miliar transaksi atau tumbuh sebesar 39,21% (yoy). payment transactions reached 14.26 billion transactions,
Transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 139,99% (yoy), representing growth of 39.21% (yoy). Transactions through
dengan jumlah pengguna mencapai 59,53 juta dan jumlah QRIS also expanded rapidly by 139.99% (yoy), with 59.53
merchant 42,75 juta. million users and 42.75 million merchants recorded.
INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH SHARIA BANKING INDUSTRY
Industri perbankan syariah nasional melanjutkan The national sharia banking industry continued solid
pertumbuhan yang solid sepanjang tahun 2025. Total growth throughout 2025. Total sharia banking assets
aset perbankan syariah mencapai Rp1.451,23 triliun, reached IDR1,451.23 trillion, reflecting 51.92% (yoy) growth.
tumbuh sebesar 51,92% (yoy). Pertumbuhan ini didukung This growth was driven by rising public interest in Sharia-
oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk compliant financial products and services, as well as the
dan layanan keuangan berbasis syariah serta penguatan strengthening of the halal economic ecosystem.
ekosistem ekonomi halal.
Penyaluran pembiayaan syariah tumbuh sebesar Sharia financing disbursement increased by 9.66% (yoy)
9,66% (yoy) menjadi Rp684,92 triliun, selaras dengan to IDR684.92 trillion, in line with financing growth at the
pertumbuhan pembiayaan nasional. DPK perbankan national level. Meanwhile, DPK in the Sharia banking sector
syariah tercatat sebesar Rp811,82 triliun, tumbuh sekitar reached IDR811.82 trillion, growing by approximately
10,19% (yoy), melampaui pertumbuhan rata-rata industri 10.19% (yoy), exceeding the average growth of the national
perbankan nasional. banking industry.
Dari sisi permodalan, industri perbankan syariah tetap berada From a capital perspective, Sharia banks remained in a
pada kondisi yang sangat kuat dengan rasio kecukupan very strong position, with a Capital Adequacy Ratio (CAR)
modal (CAR) mencapai 25,07%. Kondisi likuiditas juga of 25.07%. Liquidity conditions were also well maintained,
terjaga dengan baik, mencerminkan kemampuan industri reflecting the industry’s ability to meet funding needs while
dalam memenuhi kebutuhan pendanaan dan mendukung supporting sustainable financing growth. Financing quality
penyaluran pembiayaan secara berkelanjutan. Kualitas remained under control, with a Non-Performing Financing
pembiayaan tetap terkendali dengan rasio Non-Performing (NPF) Gross ratio of 2.16% and NPF Net of 0.83%, indicating
Financing (NPF) Gross sebesar 2,16% dan NPF Net sebesar prudent risk management practices. Meanwhile, the
0,83%, yang menunjukkan pengelolaan risiko pembiayaan industry’s profitability was reflected in a Return on Assets
yang prudent. Sementara itu, tingkat profitabilitas industri (ROA) of 1.98%, demonstrating the resilience of the Sharia
tercermin dari Return on Assets (ROA) sebesar 1,98%, banking sector amid ongoing economic dynamics.
yang menegaskan ketahanan kinerja perbankan syariah di
tengah dinamika perekonomian.
Secara keseluruhan, kinerja industri perbankan syariah Overall, the performance of the Sharia banking industry
pada tahun 2025 menunjukkan resiliensi yang kuat serta in 2025 demonstrated strong resilience and the ability to
kemampuan untuk terus bertumbuh secara berkelanjutan continue growing sustainably despite global and domestic
di tengah dinamika ekonomi global dan domestik, sekaligus economic challenges. The industry continued to strengthen
memperkuat perannya dalam mendorong inklusi keuangan its role in expanding financial inclusion and equitable
dan pembangunan ekonomi yang berkeadilan. economic development.
160 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 160 25/03/26 16.37
Page 163
Halaman ini sengaja dikosongkan
This page is intentionally left blank
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 161
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 161 25/03/26 16.37
Page 164
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
TINJAUAN KINERJA PER SEGMEN USAHA
Performance Review by Business Segmen
Strategi pemasaran BTPN Syariah tidak semata berorientasi pada penawaran
produk, melainkan menekankan pembangunan kepercayaan, pendampingan yang
berkesinambungan, serta penguatan hubungan jangka panjang dengan nasabah sebagai
fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
The Bank’s marketing strategy goes beyond simply promoting products; it prioritizes building
trust, providing continuous mentoring, and fostering long-term relationships with customers as the
foundation for sustainable growth.
KINERJA PEMBIAYAAN FINANCING PERFORMANCE
Segmen usaha pembiayaan BTPN Syariah mencakup BTPN Syariah’s financing portfolio comprises ultra-micro
pembiayaan pada segmen ultra mikro serta pembiayaan and institutional segments, each managed independently
institusi yang dijalankan secara selektif dan berlandaskan under a disciplined prudential framework. In 2025, the Bank
prinsip kehati-hatian. BTPN Syariah telah menyalurkan disbursed financing totaling IDR 10.35 trillion, with the ultra-
pembiayaan sebesar Rp10,35 triliun pada tahun 2025, micro segment contributing 89% of the overall portfolio.
dengan porsi pembiayaan segmen ultra mikro mencapai Financing quality remained well preserved, as indicated by
89%. Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan baik, a Non-Performing Financing (NPF) ratio of 2.59%, reflecting
tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah (Non- the Bank’s consistent commitment to sustaining prudent
Performing Financing/NPF) yang berada pada level and resilient business growth.
2,59%, sejalan dengan komitmen Bank dalam menjaga
keberlanjutan pertumbuhan usaha.
Pembiayaan Ultra Mikro Ultra-Micro Financing
Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan As a bank focused on empowering inclusive communities,
masyarakat inklusi, BTPN Syariah hadir sebagai pionir BTPN Syariah stands as a pioneering institution that
perbankan yang secara konsisten melayani segmen consistently serves the ultra-micro segment through
ultra mikro melalui pembiayaan produktif yang disertai productive financing supported by continuous mentoring.
pendampingan berkelanjutan. Upaya ini memperluas This approach broadens financial access while enabling
akses keuangan sekaligus mendorong nasabah untuk customers to become more self-reliant and economically
berkembang lebih mandiri dan berdaya. Kekuatan empowered. The Bank’s position is strengthened by the
tersebut semakin kokoh dengan dukungan induk usaha backing of a solid parent company with a clear commitment
yang solid, dengan komitmen kuat terhadap penciptaan to generating sustainable social and community impact.
dampak sosial dan kemasyarakatan yang berkelanjutan. Such support provides a critical foundation for advancing
Dukungan tersebut menjadi fondasi penting bagi Bank a business model that pursues not only strong financial
dalam mengembangkan model bisnis yang tidak hanya performance but also measurable improvements in the
berorientasi pada kinerja finansial, tetapi juga pada welfare of inclusive communities.
peningkatan kesejahteraan masyarakat inklusi.
Mengusung tema Laporan Tahunan “Kebersamaan Aligned with the Annual Report theme, “Togetherness
Membawa Berkah”, pembiayaan ultra mikro di BTPN Syariah Brings Blessings,” BTPN Syariah’s ultra-micro financing
dibangun melalui pendampingan yang berkelanjutan, model is developed through continuous mentoring, the
penguatan peran kelompok, serta penumbuhan strengthening of group dynamics, and the gradual cultivation
kepercayaan yang terjalin secara bertahap. Kolaborasi of trust. Collaboration among the Bank, its customers,
antara Bank, nasabah, dan komunitas, diharapkan and the broader community forms an integral part of the
dapat menjadi bagian dari proses pemberdayaan yang empowerment process, enabling the development of
mendorong kemandirian usaha, meningkatkan ketahanan business independence, enhancing household resilience,
keluarga, serta menciptakan nilai keberkahan yang dapat and generating shared value that extends broadly across
dirasakan secara luas. communities.
162 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 162 25/03/26 16.37
Page 165
Strategi dan Kebijakan Strategy and Policy
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah menerapkan In 2025, BTPN Syariah implemented an ultra-micro financing
strategi pembiayaan ultra mikro dengan tetap berfokus strategy while maintaining a focus on providing the best
pada pemberian layanan terbaik bagi segmen keuangan services to the pre-inclusive financial segment, particularly
prainklusi, khususnya masyarakat yang masih berada di luar those who are still outside the reach of formal financial
jangkauan layanan keuangan formal. Bank menghadirkan services. The Bank provides safe, accessible banking
akses, layanan, dan produk perbankan yang aman, mudah access, services, and products that are aligned with Sharia
dijangkau, serta selaras dengan prinsip syariah, sehingga principles, ensuring customer needs are met sustainably.
kebutuhan nasabah dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Through these efforts, BTPN Syariah is committed to
Melalui upaya tersebut, BTPN Syariah berkomitmen opening opportunities for the community to develop
membuka peluang bagi masyarakat untuk berkembang financially and socially, while simultaneously encouraging
secara finansial dan sosial, sekaligus mendorong terciptanya the creation of a more prosperous and meaningful life.
kehidupan yang lebih sejahtera dan bermakna.
Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, berbagai In order to realize this commitment, various programs have
program telah dijalankan mulai dari meningkatkan been implemented, ranging from improving customer
kedisiplinan nasabah dalam mengelola keuangan mereka, discipline in managing their finances, strengthening
memperkuat kekompakan dan solidaritas antara nasabah cohesiveness and solidarity between customers and
dan sentra, hingga menerapkan program-program yang Sentra, to implementing programs aimed at supporting
bertujuan untuk mendukung peningkatan usaha dan the enhancement of customers’ businesses and economic
kapasitas ekonomi nasabah. BTPN Syariah juga tetap capacity. BTPN Syariah also remains committed to
berkomitmen untuk menerapkan prinsip kehati-hatian implementing the principle of prudence in every business
dalam setiap langkah bisnis, dan akan terus melakukan step, and will continue to strengthen the business, as well as
penguatan bisnis serta pendampingan pada nasabah mentoring financing customers.
pembiayaan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 163
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 163 25/03/26 16.37
Page 166
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Pendampingan yang diberikan oleh Bank, melalui The mentoring provided by the Bank, through the
Community Officer (CO), dijalankan dalam pertemuan Community Officer (CO), is conducted in bi-weekly meetings
dua minggu sekali (Pertemuan Rutin Sentra/PRS) sebagai (Sentra Routine Meetings/PRS) as an access for the Bank
akses bagi Bank dalam memberikan akses keuangan dan to provide financial access and access to knowledge to
akses pengetahuan untuk membangun perilaku unggul build excellent behaviors, namely: Courage, Discipline, Hard
yakni: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Work, and Mutual Assistance (BDKS). These four excellent
Bantu (BDKS). Empat perilaku unggul ini sebagai kunci behaviors are the key for financing customers to survive
bagi nasabah pembiayaan dapat bertahan dalam situasi in any situation, so that inclusive communities are able
apapapun, sehingga masyarakat inklusi mampu bertahan to survive in various situations. This approach is the most
dalam berbagai situasi. Pendekatan ini menjadi upaya appropriate effort in empowering the ultra-micro segment,
yang paling tepat dalam memberdayakan segmen ultra where BTPN Syariah not only assists in providing financial
mikro, dimana BTPN Syariah tidak hanya mendampingi access, but also provides access to knowledge to enhance
dalam memberikan akses keuangan, tetapi juga akses customers’ life capacity.
pengetahuan untuk meningkatkan kapasitas hidup
nasabah.
Selain pendampingan oleh CO, BTPN Syariah juga In addition to mentoring by the Bank’s Community
memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan Officers, BTPN Syariah also provides opportunities for
lain untuk terlibat dalam turut serta memberdayakan other stakeholders to participate in empowering inclusive
masyarakat inklusi seperti nasabah pendanaan, lembaga communities, such as assistance for funding customers,
pendidikan tinggi universitas beserta dosen dan mahasiswa, higher education institutions, including lecturers and
lembaga multinasional dan domestik pemerhati ultra mikro students, multinational and domestic institutions that care
serta lembaga penyedia sertifikasi halal. about ultra-micro, and halal certification institutions.
Di samping itu, Bank juga memberikan program In addition, the Bank delivered customer empowerment
pemberdayaan kepada nasabah, baik yang bersifat initiatives through the Daya Program, offering activities
peningkatan pengetahuan/ketrampilan kewirausahaan that enhance entrepreneurial knowledge and skills while
hingga kesehatan, melalui Program Daya. Dengan promoting health and well-being. While maintaining its
demikian, meskipun fokus kepada segmen keluarga pra primary focus on the productive pre-prosperous family
sejahtera produktif, namun layanan dan produk syariah segment, the Bank continued to provide a broad and
yang ditawarkan sangat beragam. diverse range of Sharia-compliant products and services.
BTPN Syariah memberikan apresiasi kepada nasabah yang BTPN Syariah recognizes customers who demonstrate
menunjukkan kedisiplinan tinggi melalui berbagai program strong discipline through various programs, including the
seperti Program Umrah Satu Pesawat, Program Tumbuh Umrah on one Plane Flight Program; the Grow Together with
Bersama Nasabahku bagi Nasabah Inspiratif dan Nasabah My Customers Program for Inspirational and Successful
Sukses, Program Bersemi (Berkah Seru Silaturahmi) bagi Customers; the Bersemi Program (Exciting Blessings of
nasabah menjalankan 4 kebiasaan efektif (BDKS); program Silaturahmi) for customers who practice the four effective
Serentak Bersemangat untuk memberikan apresiasi bagi habits (BDKS); the Serentak Bersemangat Program,
sentra yang kompak setiap bulannya, program hadiah which provides monthly recognition to cohesive Sentra;
kepada sentra yang kompak berupa barang-barang rumah and reward programs in the form of household goods for
tangga yang diberikan kepada sentra yang kompak. cohesive Sentra. The Bermakna Program takes the form
Program Bermakna berupa makan Bersama dengan seluruh of a communal meal involving all Sentra members and the
anggota sentra dan team Bank. Semua program diatas Bank’s team. All of these programs form part of the Bank’s
merupakan bagian dari strategi Bank dalam meningkatkan strategy to strengthen solidarity and encourage customer
solidaritas serta kehadiran nasabah dalam sentra. Di participation in Sentra activities. In addition, the Bank also
samping itu, Bank juga memiliki Program Bestee Tepat yaitu implements the Bestee Tepat Program, which provides
program pendampingan secara individual kepada nasabah individual mentoring to customers by facilitators.
oleh para fasilitator serta.
Seiring program apresiasi dan pendampingan yang Alongside the implementation of appreciation and
dijalankan, Bank juga melanjutkan sistem Uang mentoring programs, the Bank also continued the Sentra
Pertanggungan Sentra (UPS) untuk meningkatkan Coverage Fund (UPS) system, which has been enhanced
solidaritas dan kedisiplinan nasabah pembiayaan yang since 2024, to strengthen solidarity and discipline among
diperbaharui sejak tahun 2024. .Sistem ini mewajibkan financing customers. This system requires customers
nasabah memperkuat komitmen dan rasa tanggung to reinforce their commitment and shared sense of
jawab bersama di antara nasabah. Sistem ini sangat baik responsibility within the customers. The system has proven
164 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 164 25/03/26 16.37
Page 167
dalam mendukung, dan menjaga perilaku unggul BDKS, effective in supporting and sustaining the BDKS superior
serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan behaviors, while also contributing positively to improving
keberlanjutan usaha nasabah. customers’ business continuity.
Dalam meningkatkan kinerja di lapangan, Bank memiliki To improve performance in the field, the Bank has
aplikasi Terra yang merupakan platform digital yang implemented the Terra application, a digital platform
dikembangkan oleh BTPN Syariah khusus untuk digunakan developed by BTPN Syariah specifically to be used by
oleh #bankirpemberdaya pada tablet mereka. Aplikasi #bankirpemberdaya on their tablets. This application
ini berfungsi mengoptimalkan operasional dengan functions to optimize operations by integrating the entire
mengintegrasikan seluruh proses transaksi nasabah, mulai customer transaction process, including acquisition,
dari akuisisi, pelatihan, hingga pembayaran angsuran, training, and installment payments, thereby increasing the
sehingga meningkatkan produktivitas pelayanan langsung productivity of direct services in the field.
di lapangan.
BTPN Syariah juga terus memperkuat literasi keuangan dan BTPN Syariah continued advancing financial literacy and
pemberdayaan ekonomi di komunitas pelaku usaha ultra economic empowerment among ultra-micro entrepreneurs
mikro melalui pemanfaatan berbagai modul pembelajaran. through the deployment of structured learning modules.
Modul tersebut disusun secara sederhana dan kontekstual Designed in a simple and contextual format, these modules
untuk membantu nasabah memahami pengelolaan enabled customers to better understand business financial
keuangan usaha, pencatatan transaksi, perencanaan management, transaction recording, financing utilization
penggunaan pembiayaan, serta penguatan perilaku usaha planning, and the cultivation of disciplined, sustainable
yang disiplin dan berkelanjutan. business practices.
Di sisi lain, transformasi digital terus diakselerasi sebagai Furthermore, digital transformation continues to accelerate
strategi pembiayaan ultra mikro. Seluruh petugas lapangan as an ultra-micro financing strategy. All field officers have
telah dibekali dengan perangkat digital untuk mendukung been equipped with digital tools to support the entire
proses pembiayaan secara menyeluruh, mulai dari kegiatan financing process, from surveys and transaction recording
survei, pencatatan transaksi, hingga pendampingan to group mentoring. This digitalization not only enhances
kelompok. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan operational efficiency but also strengthens data accuracy
efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat akurasi data and decision-making quality, enabling the Bank to
serta kualitas pengambilan keputusan, sehingga Bank respond to customer needs more precisely, promptly, and
mampu merespons kebutuhan nasabah secara lebih tepat, appropriately.
cepat, dan relevan.
Kinerja 2025 2025 Performance
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah terus berupaya In 2025, BTPN Syariah continued its efforts to create
menciptakan stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang stability and encourage sustainable growth in its
berkelanjutan dalam menjalankan kegiatan usaha. Berbagai business operations. Various programs were consistently
program dijalankan secara konsisten untuk mencapai tujuan implemented to achieve this goal, including, enhancing
tersebut, mulai dari peningkatan kedisiplinan nasabah customer discipline in financial management, strengthening
dalam mengelola keuangan, penguatan kekompakan cohesiveness and solidarity among sentra members, and
dan solidaritas antar anggota sentra, hingga implementasi implementing initiatives to increase business scale and
inisiatif yang mendukung peningkatan skala usaha dan customer economic capacity.
kapasitas ekonomi nasabah.
BTPN Syariah menyadari bahwa proses pemulihan ekonomi BTPN Syariah acknowledges that the economic recovery
pada segmen masyarakat inklusi yang dilayani berlangsung process in the inclusive community segment is occuring
lebih bertahap dibandingkan dengan segmen di atasnya. more gradually than in the segments above it. In this
Dalam konteks tersebut, Bank tetap menyalurkan context, the Bank continues to disburse financing with a
pembiayaan dengan pendekatan yang selektif dan selective and quality-oriented approach, with an emphasis
berorientasi pada kualitas, dengan menitikberatkan pada on restoring and strengthening the implementation of
pemulihan dan penguatan penerapan nilai BDKS dalam BDKS values at every Sentra Routine Meeting. This effort
setiap Pertemuan Rutin Sentra. Upaya ini memastikan ensures that disbursed financing is supported by disciplined
bahwa pembiayaan yang disalurkan didukung oleh perilaku and responsible business behavior.
usaha yang disiplin dan bertanggung jawab.
Melalui strategi tersebut, kinerja pembiayaan pada tahun Through this strategy, financing performance in 2025
2025 tercatat lebih baik dari target yang ditetapkan, baik exceeded the established targets, both in terms of nominal
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 165
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 165 25/03/26 16.37
Page 168
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
dari sisi nominal penyaluran maupun kualitas portofolio, disbursement and portfolio quality, compared to the targets
dibandingkan dengan target yang disampaikan dalam outlined in the Bank’s Business Plan. In 2025, BTPN Syariah
Rencana Bisnis Bank. Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah successfully disbursed financing to approximately 3.77
berhasil menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 3,77 million active customers in the ultra-micro segment, with a
juta nasabah aktif di segmen ultra mikro dengan total nilai total financing value reaching IDR 9,2 trillion.
pembiayaan mencapai Rp9,2 triliun.
Selain penyaluran pembiayaan, Bank terus memperkuat In addition to financing, the Bank continues to strengthen
aspek non-finansial melalui berbagai program its non-financial aspects through various empowerment
pemberdayaan. Nasabah tidak hanya diberikan akses programs. Customers are provided not only with access
permodalan, tetapi juga pendampingan usaha, pelatihan, to capital but also with business mentoring, training, and
serta penguatan kapasitas diri. Program-program tersebut capacity building. These programs are designed to help
dirancang untuk membantu nasabah menggali tujuan dan customers explore their business goals and dreams, making
mimpi usahanya, sehingga pembiayaan menjadi sarana financing a means to sustainably improve family well-being.
untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga secara
berkelanjutan.
BTPN Syariah menempatkan strategi pembiayaan ultra BTPN Syariah’s ultra-micro financing strategy focuses
mikro pada penguatan kualitas portofolio dibandingkan on strengthening portfolio quality rather than aggressive
ekspansi agresif. Meski penyaluran pembiayaan relatif expansion. While financing disbursement remains relatively
stabil, Bank fokus menjaga rasio pembiayaan bermasalah stable, the Bank focuses on maintaining its non-performing
(Non Performing Financing/NPF) di bawah target dan financing (NPF) ratio below target and strengthening
memperkuat pencadangan untuk risiko potensial. Bank reserves for potential risks. The Bank maintains financing
dapat menjaga kualitas pembiayaan dengan menerapkan quality by implementing an acquisition strategy that
strategi akusisi yang lebih mengutamakan pemulihan prioritizes the restoration of the BDKS culture in Sentra
budaya BDKS dalam pertemuan rutin sentra. Routine Meetings.
Dalam situasi tertentu, termasuk ketika nasabah In certain situations, such as natural disasters or local
menghadapi kondisi eksternal yang sulit seperti bencana economic pressures faced by customers, the Bank
alam atau tekanan ekonomi lokal, Bank juga menerapkan also implements responsive policies in accordance with
kebijakan responsif sesuai ketentuan regulator, antara regulatory provisions, including extending or adjusting
lain melalui perpanjangan atau penyesuaian skema financing schemes. These efforts reflect the Bank’s
pembiayaan. Upaya ini mencerminkan komitmen Bank commitment to being present with customers, from the
untuk hadir bersama nasabah, mulai dari saat usaha tumbuh time their businesses grow to the time they face challenges.
hingga ketika menghadapi tantangan.
Rencana 2026 2026 Plan
Memandang ke depan, BTPN Syariah bertekad untuk In the future, BTPN Syariah is committed to further
terus memperkuat layanan pembiayaan ultra mikro strengthening its ultra-micro financing services by placing
dengan menempatkan nilai BDKS sebagai fondasi utama BDKS values as the primary foundation of every Sentra
dalam setiap Pertemuan Rutin Sentra. Bank akan terus Routine Meeting. The Bank will continue to support
mendampingi nasabah yang telah menunjukkan penerapan customers who have demonstrated these excellent
perilaku unggul tersebut, sekaligus menyiapkan produk behaviors, while also preparing follow-up products for
lanjutan bagi nasabah yang kapasitas usahanya telah customers whose business capacity has increased and who
meningkat dan tidak lagi memungkinkan untuk mengikuti no longer can attend regular group meetings.
pola pertemuan kelompok secara reguler.
BTPN Syariah memandang pembiayaan ultra mikro tetap BTPN Syariah views ultra-micro financing as a segment
memiliki potensi pertumbuhan yang kuat, seiring dengan with significant growth potential, supported by rising
meningkatnya kebutuhan permodalan masyarakat inklusi capital needs among inclusive communities and improving
dan membaiknya tingkat literasi keuangan di segmen ultra financial literacy within the ultra-micro sector. The Bank
mikro. Oleh karena itu, strategi pembiayaan ke depan akan will therefore maintain its strategic focus on strengthening
tetap diarahkan pada penguatan kualitas portofolio melalui portfolio quality through the disciplined application of
penerapan prinsip kehati-hatian, optimalisasi pemanfaatan prudent financing principles, the optimization of data and
data dan analitik, serta pemanfaatan teknologi digital untuk analytics, and the utilization of digital technology to enable
mendukung proses pembiayaan dan pendampingan yang more effective and targeted financing and mentoring
lebih efektif dan tepat sasaran. processes.
166 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 166 25/03/26 16.37
Page 169
Pembiayaan Paket Daya
Keuangan Berkelanjutan Program pelatihan untuk
Sustainable Financing Package
peningkatan kapasitas
4 Perilaku Unggul dalam bidang kesehatan,
Solusi keuangan dalam satu paket: Berani Berusaha, Disiplin, pengetahuan, kewirausahaan,
• Modal usaha Kerja Keras, dan Saling bantu dan lingkungan.
• Pembebasan kewajiban bayar
untuk Nasabah meninggal dunia
dan santunan jika pasangan
4 Excellent Behaviors: Capacity building trainings/
BDKS = Courage to do workshops in the topics of
Nasabah meningal dunia
business, Discipline, Hard health, entrepreneurial skills,
• Tabungan (gratis biaya bulanan)
work and Solidarity and environment.
Manfaat masa depan:
• Modal usaha berkelanjutan melalui
siklus pembiayaan
• Kesempatan mendapatkan reward
menarik
Community Officer
Integrated Financial Solutions in One
Package:
• Business capital Sistem keanggotaan - #bankirpemberdaya yang terlatih
• Waiver of repayment obligations in Membership System menjadi teladan perilaku:
the event of a customer’s passing • Jujur
and financial assistance in the • Group diseleksi oleh nasabah • Sopan
event of the spouse’s passing • Pertemuan rutin • Disiplin
• Savings account (no monthly fees) • Tabungan wajib - Menjadi fasilitator untuk Program Daya
• Tanggung renteng
Future Benefits: - Well-trained #bankirpemberdaya who
• Sustainable business capital • Group Member selected by become the role models of:
through continuous financing customers • Honesty
cycles • Routine meeting • Courtesy
• Opportunity to receive attractive • Mandatory saving • Discipline
rewards • Shared liabilities - Facilitator of Daya Program
Pembiayaan Institusi Institutional Financing
BTPN Syariah telah memperluas portofolio pembiayaan BTPN Syariah has expanded its institutional financing
institusi dengan menyesuaikan jenis produk terhadap portfolio by customizing product offerings to address
kebutuhan Institusi, seperti pembiayaan modal kerja dan institutional requirements, including working capital
investasi. Pengembangan ini didukung oleh sinergi dengan and investment financing. This development is further
SMBC Indonesia untuk memberikan akses yang lebih luas strengthened through synergy with SMBC Indonesia,
kepada nasabah. enabling broader access to customers.
Keunggulan kompetitif utama BTPN Syariah dalam The key competitive advantage of BTPN Syariah in
segmen pembiayaan institusi bertumpu pada dukungan the institutional financing segment lies in its strong
dan sinergi yang erat bersama SMBC Indonesia, yang collaboration and synergy with SMBC Indonesia, which
memiliki kapabilitas bisnis korporasi. Sinergi tersebut has established corporate banking capabilities. This
menjadi wujud nyata “Kebersamaan Membawa Berkah“ partnership reflects the spirit of “Unity that Cultivates
dalam memperkuat fondasi pembiayaan institusi yang Bounties” in reinforcing a sustainable institutional
berkelanjutan, dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan financing foundation, while maintaining asset quality and
sekaligus turut mendorong kontribusi nyata bagi contributing meaningfully to economic growth and the
pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri keuangan advancement of Indonesia’s Islamic finance industry.
syariah di Indonesia.
Sejalan dengan tema Laporan Tahunan, strategi Consistent with the Annual Report theme, one of the Bank’s
pembiayaan institusi salah satunya melalui penyaluran institutional financing strategies involves profit-sharing-
pembiayaan berbasis bagi hasil dengan nasabah, yang based schemes with customers, delivering not only
akan memberikan manfaat tidak hanya bersifat finansial financial returns but also social impact for communities and
tapi juga memberikan dampak sosial bagi masyarakat the sharia industry. Institutional financing provided by BTPN
dan industri syariah. Pembiayaan Institusi BTPN Syariah Syariah supports national development, including financing
turut mendukung pembangunan nasional, antara lain for institutional clients, accelerating development in remote
pembiayaan yang diberikan kepada nasabah institusi yang regions, and extending funding to sharia multifinance
mendorong percepatan pembangunan hingga ke daerah companies for sharia-compliant vehicle ownership
pelosok serta pembiayaan kepada perusahaan multifinance financing. Through this collaborative approach, institutional
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 167
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 167 25/03/26 16.37
Page 170
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
syariah dalam penyediaan pembiayaan kepemilikan financing serves as a partnership platform between the
kendaraan secara syariah. Melalui pendekatan kolaboratif Bank and its customers to generate sustainable value for
ini, pembiayaan institusi menjadi sarana kemitraan antara the sharia Islamic financial industry and society as a whole.
Bank dan nasabah untuk bersama-sama menghadirkan
manfaat yang berkelanjutan bagi industri keuangan syariah
dan masyarakat.
Strategi dan Kebijakan Strategy and Policy
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah terus memperkuat Throughout 2025, BTPN Syariah continues to reinforce the
pengembangan pembiayaan institusi sebagai bagian development of its institutional financing segment as part of
dari strategi diversifikasi portofolio pembiayaan yang a sustainable portfolio diversification strategy. This initiative
berkelanjutan. Pengembangan ini dilakukan melalui is carried out through close collaboration with its parent
sinergi yang erat dengan bank induk, SMBC Indonesia, bank, SMBC Indonesia, aimed at broadening the customer
guna memperluas basis nasabah, meningkatkan volume base, increasing financing volume, and ensuring prudent
pembiayaan, serta memastikan pengelolaan risiko risk management. Through this synergy, BTPN Syariah
yang prudent. Melalui sinergi tersebut, BTPN Syariah leverages SMBC Indonesia’s network strength, corporate
memanfaatkan keunggulan jaringan, kapabilitas bisnis banking expertise, and global experience, ensuring the
korporasi, serta pengalaman global SMBC Indonesia, sustainability of its institutional financing distribution.
sehingga pembiayaan institusi yang disalurkan dapat
berjalan secara berkelanjutan.
Dalam upaya memperluas portofolio pembiayaan, To further expand its portfolio, BTPN Syariah is intensifying
BTPN Syariah meningkatkan intensitas dan cakupan and widening its synergy with SMBC Indonesia in terms
sinergi dengan SMBC Indonesia, baik dari sisi segmentasi of customer segmentation, product range, and financing
nasabah, variasi produk, maupun mekanisme penyaluran distribution mechanisms. Although this collaborative
pembiayaan. Meskipun secara prinsip strategi sinergi ini strategy has been implemented previously, its scope in
telah dijalankan sejak tahun sebelumnya, pada tahun 2025 is being expanded to position BTPN Syariah as both
2025 cakupan terus diperluas sehingga BTPN Syariah an alternative and a complement to SMBC Indonesia’s
dapat berperan sebagai alternatif sekaligus pelengkap corporate products and services. This development remains
(complementary) atas produk dan layanan korporasi yang aligned with BTPN Syariah’s core commitment to delivering
dimiliki SMBC Indonesia. Pengembangan ini tetap dilakukan social impact. As institutional financing is relatively new
dengan menjaga fokus utama BTPN Syariah pada dampak for BTPN Syariah, challenges persist in strengthening the
sosial. Pembiayaan institusi menghadapi tantangan untuk readiness of human resources, processes, infrastructure,
terus mengembangkan dan meningkatkan aspek kesiapan and technology. Therefore, synergistic support from
sumber daya manusia, proses, serta infrastruktur dan SMBC Indonesia plays a crucial role in ensuring effective
teknologi, mengingat pembiayaan institusi ini merupakan risk mitigation. Throughout 2025, no significant obstacles
produk yang baru berjalan di BTPN Syariah Oleh karena itu, were encountered, while collaboration with the parent bank
dukungan sinergi dari SMBC Indonesia menjadi faktor kunci served as a key enabling factor in the development of
dalam memastikan mitigasi risiko berjalan dengan baik. institutional financing.
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat faktor penghambat
yang signifikan, sementara sinergi dengan bank induk
menjadi faktor pendukung utama dalam pengembangan
pembiayaan institusi.
Dari sisi inovasi, Bank melakukan perpanjangan dan In terms of innovation, the Bank further extended and
peningkatan kerja sama sinergi dengan SMBC Indonesia, enhanced its partnership with SMBC Indonesia and
sekaligus mengembangkan produk pembiayaan institusi developed institutional financing products based on
dengan akad Mudharabah serta Musyarakah Mutanaqisah, Mudharabah and Musyarakah Mutanaqisah contracts,
sehingga memberikan alternatif skema pembiayaan yang offering alternative schemes tailored to the specific needs
sesuai dengan kebutuhan nasabah institusi. of institutional clients.
Penguatan strategi tersebut juga didukung oleh berbagai This strategic enhancement is also supported by various
program kolaboratif antara BTPN Syariah dan SMBC collaborative initiatives between BTPN Syariah and SMBC
Indonesia, antara lain melalui aktivitas bersama untuk saling Indonesia, including collaborative programs to strengthen
memperdalam pemahaman atas produk pembiayaan mutual understanding of both conventional institutional
institusi konvensional, seperti pembiayaan sindikasi, financing products, such as syndicated financing, and
maupun produk pembiayaan syariah. Peningkatan Sharia financing products. These enhanced business
168 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 168 25/03/26 16.37
Page 171
pemahaman bisnis ini memperkaya wawasan sumber understandings broaden the insight of human resources into
daya manusia terhadap solusi pembiayaan yang dapat the financing solutions that can be offered to institutional
ditawarkan kepada nasabah institusi secara lebih customers in a more comprehensive manner.
komprehensif.
Kinerja 2025 2025 Performance
Kinerja pembiayaan institusi BTPN Syariah pada tahun 2025 BTPN Syariah recorded positive growth in its institutional
menunjukkan perkembangan yang positif. Penyaluran financing performance in 2025. Disbursements increased
pembiayaan institusi tercatat meningkat dibandingkan compared to 2024, demonstrating the effectiveness of
tahun 2024, yang mencerminkan efektivitas strategi sinergi its synergy strategy with the parent bank and the rising
dengan bank induk serta meningkatnya kepercayaan confidence of institutional customers in the Sharia financing
nasabah institusi terhadap solusi pembiayaan syariah yang solutions provided. In terms of target realization, institutional
ditawarkan. Dari sisi pencapaian terhadap target, realisasi financing reached IDR 1.17 trillion, exceeding the target of
pembiayaan institusi mencapai Rp1,17 triliun, melampaui IDR 1.12 trillion.
target yang ditetapkan sebesar Rp1,12 triliun.
Seiring dengan pertumbuhan tersebut, kualitas pembiayaan Amid this expansion, financing quality remained well
tetap terjaga dengan baik. Rasio Non-Performing Financing controlled. The Non-Performing Financing (NPF) ratio for
(NPF) pembiayaan institusi sesuai dengan target yang telah the institutional segment remains within the established
ditetapkan, mencerminkan pengelolaan risiko yang disiplin target, indicating disciplined risk management and prudent
serta kehati-hatian dalam proses penyaluran pembiayaan. financing practices. This performance underscores that the
Pencapaian ini menegaskan bahwa ekspansi pembiayaan Bank’s institutional financing growth has been achieved
institusi dilakukan secara seimbang antara pertumbuhan while maintaining a balanced focus on both expansion and
dan kualitas aset. asset quality.
Prospek 2026 2026 Prospects
Pada tahun 2026, prospek pembiayaan institusi In 2026, BTPN Syariah’s institutional financing prospects
BTPN Syariah didukung oleh proyeksi pertumbuhan are supported by Indonesia’s projected economic
perekonomian Indonesia yang diperkirakan mencapai growth of approximately 5.33%, as announced by
sekitar 5,33%, sebagaimana disampaikan oleh Bank Bank Indonesia in November 2025. This expansion is
Indonesia pada November 2025. Pertumbuhan tersebut supported by domestic consumption and investment,
ditopang oleh konsumsi domestik dan investasi, yang creating sustainable opportunities for institutional financing
membuka peluang berkelanjutan bagi pengembangan development. In this regard, BTPN Syariah will continue to
pembiayaan institusi. Dalam konteks ini, BTPN Syariah follow the approved financing pipeline through a synergy
akan tetap mengacu pada pipeline pembiayaan yang telah mechanism with its parent bank, focusing on industry
disetujui melalui mekanisme sinergi dengan bank induk, sectors with prospects and risk profiles that are aligned with
serta fokus pada sektor-sektor industri yang memiliki the Bank’s strategy.
prospek dan profil risiko yang sejalan dengan strategi Bank.
Strategi pembiayaan institusi pada tahun 2026 akan The institutional financing strategy for 2026 will focus on
diarahkan untuk semakin menguatkan peran BTPN Syariah further reinforcing BTPN Syariah’s role by maximizing its
melalui optimalisasi sinergi dengan SMBC Indonesia, synergy with SMBC Indonesia, particularly by leveraging
khususnya dengan memanfaatkan kekuatan bank induk the parent bank’s strengths in corporate business and
dalam bisnis korporasi dan pengelolaan risiko. Selain itu, risk management. In addition, the Bank plans to continue
Bank berencana melanjutkan pengembangan produk enhancing institutional financing products tailored to
pembiayaan institusi untuk kebutuhan nasabah dengan customer needs using other Sharia contracts, thereby
menggunakan akad syariah lainnya, sehingga mampu offering more diverse and competitive financing solutions
memberikan solusi pembiayaan yang lebih beragam dan to its clients.
kompetitif bagi nasabah.
KINERJA PENDANAAN FUNDING PERFORMANCE
Selaras dengan tema Laporan Tahunan “Kebersamaan In line with the Annual Report theme “Unity that
Membawa Berkah”, segmen pendanaan BTPN Syariah Cultivates Bounties,” BTPN Syariah’s funding segment
diposisikan sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan serves as a collaborative platform that unites funding
nasabah pendanaan, nasabah pembiayaan, dan pada customers, financing customers, and #bankirpemberdaya
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 169
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 169 25/03/26 16.37
Page 172
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
#bankirpemberdaya dalam satu ekosistem yang saling (empowering banker) in a mutually reinforcing ecosystem.
menguatkan. Kebersamaan tersebut diwujudkan melalui This unity is reflected not only in business partnerships
hubungan bisnis serta keterlibatan emosional dan spiritual, but also in emotional and spiritual connections, such as
salah satunya melalui Program Umrah Satu Pesawat the One-Airplane Umrah Program, which brings together
yang mempertemukan nasabah pendanaan inspiratif, inspiring funding customers, Inclusive Communities
nasabah pembiayaan masyarakat inklusi, serta karyawan financing customers, and outstanding employees.
berprestasi.
Melalui kepercayaan nasabah pendanaan yang Through the trust of funding customers who place their funds
menempatkan dananya pada produk-produk pendanaan in the Bank’s products, multiple layers of value are created.
Bank, keberkahan tercipta secara berlapis. Nasabah Funding customers benefit from competitive profit-sharing
pendanaan memperoleh manfaat melalui skema bagi schemes, while the accumulated funds drive productive
hasil yang kompetitif, sementara dana yang dihimpun financing for inclusive customers, who are consistently
menjadi penggerak pembiayaan produktif bagi supported by #bankirpemberdaya (empowering bankers)
nasabah inklusi yang didampingi secara konsisten oleh with heartfelt service. This synergy demonstrates a long-
#bankirpemberdaya dengan layanan sepenuh hati. Sinergi term, mutually beneficial relationship that delivers bounties
tersebut mencerminkan hubungan jangka panjang yang to all stakeholders.
saling memberi manfaat dan menghadirkan keberkahan
bagi seluruh pemangku kepentingan.
Strategi dan Kebijakan Strategy and Policy
Pendanaan merupakan salah satu pilar utama dalam model Funding is a fundamental pillar of BTPN Syariah’s business
bisnis BTPN Syariah yang berorientasi pada kinerja finansial model, which prioritizes financial performance and the
serta penciptaan nilai sosial yang berkelanjutan. Melalui creation of sustainable social value. Through Sharia-
produk-produk pendanaan berbasis prinsip syariah, Bank based funding products, the Bank enables prosperous
memberikan kesempatan kepada masyarakat sejahtera communities to actively participate in advancing inclusive
untuk berpartisipasi secara aktif dalam mendorong communities’ empowerment. All funds raised are managed
pemberdayaan masyarakat inklusi. Setiap dana yang with integrity and allocated to support productive financing,
dihimpun dikelola secara amanah dan diarahkan untuk establishing a clear connection between funding activities
mendukung pembiayaan produktif, sehingga menciptakan and community welfare.
keterkaitan yang nyata antara aktivitas pendanaan dan
peningkatan kesejahteraan umat.
Untuk menjawab beragam kebutuhan nasabah, BTPN To meet the diverse needs of its customers, BTPN Syariah
Syariah menyediakan rangkaian produk pendanaan yang provides a comprehensive range of funding options,
komprehensif, antara lain Tepat Tabungan, Tepat Tabungan including Tepat Tabungan, Tepat Tabungan Platinum,
Platinum, Tepat Deposito, Tepat Tabungan Rencana, Tepat Tepat Deposito, Tepat Tabungan Rencana, Tepat Giro, and
Giro, serta Rekening Tabungan Jamaah Haji. Bagi segmen Hajj Savings Accounts. For the ultra-micro segment, the
ultra mikro, Bank juga menyediakan paket tabungan yang Bank provides savings packages integrated with inclusive
terintegrasi dengan pembiayaan nasabah inklusi, serta customer financing, as well as Basic Savings Account (BSA)
layanan Basic Saving Account (BSA) dan Regular Saving and Regular Savings Account (RSA) services through Mitra
Account (RSA) melalui Mitra Tepat. Seluruh produk tersebut Tepat. All products are designed to be simple, easy to
dirancang dengan karakteristik yang sederhana, mudah understand, and tailored to the needs of customers across
dipahami, serta selaras dengan kebutuhan nasabah di multiple segments.
berbagai segmen.
170 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 170 25/03/26 16.37
Page 173
Layanan Prima Daya
Excellent Service Daya
Imbal Hasil Optimal Kinerja Unggul Berkelanjutan
Optimal Return Sustainable Excellent Performance
Pendanaan
Nasabah pendanaan pun diberikan kesempatan seluas luasnya untuk berkontribusi memberdayakan berjuta keluarga prasejahtera
produktif di Indonesia agar kehidupan mereka menjadi lebih berarti. #Deminiatbaik ini bisa terwujud lebih cepat, Bank pun
menyediakan jenisijenis produk pendanaan dengan bagi hasil yang kompotitif melalui pelayanan berorientasi kenyamanan
dan kepuasan nasabah. Hal ini dibuktikan melalui kinerja #bankirpemberdaya yang kompeten, reputasi Bank yang baik, Kinerja
keuangan yang sehat dan transparansi Bank dalam pengelolaan dananya.
Funding customers are also provided with the widest possible opportunity to contribute to empowering millions of productive
pre-prosperous families in Indonesia, enabling them to lead more meaningful lives. Through #Deminiatbaik, this aspiration can be
realized more rapidly, as the Bank offers a range of funding products with competitive profit-sharing schemes, delivered through
services that prioritize customer comfort and satisfaction. This is demonstrated by the competence of #bankirpemberdaya
(empowering banker), the Bank’s strong reputation, its sound financial performance, and its transparency in fund management.
Selama tahun 2025, segmen pendanaan menghadapi Throughout 2025, the funding segment faces a number of
sejumlah tantangan eksternal, terutama fluktuasi suku external challenges, particularly fluctuations in benchmark
bunga acuan serta intensitas program akuisisi yang interest rates and the intensity of competitors’ acquisition
dilakukan oleh kompetitor. Untuk mengantisipasi dinamika programs. To address these trends, BTPN Syariah is
tersebut, BTPN Syariah menerapkan strategi yang implementing a strategy that focuses on strengthening
berfokus pada penguatan loyalitas nasabah existing existing customer loyalty while also expanding acquisitions
sekaligus memperluas akuisisi melalui program promosi through savings promotion programs that are designed in a
tabungan yang dirancang variatif dan disesuaikan dengan variety of ways and tailored to the needs of each customer
kebutuhan masing-masing segmen nasabah. Upaya segment. Several factors contribute to these efforts,
tersebut didukung oleh sejumlah faktor pendukung, antara including the Bank’s improved financial performance, the
lain kinerja keuangan Bank yang membaik, kapabilitas capabilities of experienced Relationship Managers with
Relationship Manager yang berpengalaman dan memiliki good customer relationships, competitive profit-sharing
hubungan yang baik dengan nasabah, tingkat bagi hasil rates, simple and easy-to-understand funding product
yang kompetitif, karakteristik produk pendanaan yang characteristics, and the parent bank and group’s solid
sederhana dan mudah dipahami, serta reputasi dan reputation and support. This enables the Bank to maintain
dukungan yang solid dari bank induk dan grup, sehingga a strong funding performance despite industry challenges.
Bank tetap mampu menjaga kinerja pendanaan secara
resilien di tengah tantangan industri.
BTPN Syariah juga berfokus pada penguatan hubungan BTPN Syariah continues to prioritize the strengthening
jangka panjang dengan nasabah, perluasan basis of long-term customer relationships, the expansion of
pendanaan, serta peningkatan kualitas struktur dana its funding base, and the sustainable enhancement of its
secara berkelanjutan. Strategi ini dijalankan guna funding structure quality. This strategy is implemented to
menjaga pertumbuhan pendanaan yang sehat, sekaligus keep sound funding growth while strengthening its role as
memperkuat peran pendanaan sebagai penggerak a driver of productive financing and empowering inclusive
pembiayaan produktif dan pemberdayaan masyarakat communities.
inklusi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 171
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 171 25/03/26 16.37
Page 174
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Dalam rangka meningkatkan loyalitas nasabah, BTPN To enhance customer loyalty, BTPN Syariah is developing
Syariah mengembangkan berbagai program tabungan yang a range of savings programs tailored to the needs of
disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing segmen. each customer segment. This effort is supported by the
Upaya ini didukung dengan optimalisasi proses electronic enhancement of the electronic Know Your Customer
Know Your Customer (e-KYC) sebagai kanal pembukaan (e-KYC) process as a more efficient, convenient, and
rekening nasabah individu yang lebih efisien, mudah, dan inclusive channel for opening individual customer accounts.
inklusif. Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, BTPN BTPN Syariah uses this technology to increase access to
Syariah berupaya memperluas akses layanan pendanaan Sharia-based funding services while improving customer
syariah sekaligus meningkatkan kenyamanan nasabah transaction convenience.
dalam bertransaksi.
Sebagai bagian dari penguatan proposisi nilai berbasis As part of strengthening its sharia-based value proposition,
syariah, BTPN Syariah mulai memasarkan produk BTPN Syariah has begun marketing the Cash Waqf Linked
Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang memberikan Deposit (CWLD) product, which allows funding customers to
kesempatan kepada nasabah pendanaan memperoleh earn returns while contributing to social activities via waqf
imbal hasil sekaligus berkontribusi pada kegiatan sosial without deducting balance placement. Furthermore, BTPN
melalui wakaf tanpa pengurangan dana penempatan. Di sisi Syariah is exploring approaches to Islamic communities in
lain, BTPN Syariah juga melakukan eksplorasi pendekatan order to broaden its funding product reach and strengthen
kepada komunitas-komunitas Islam sebagai upaya its community-based sharia financial ecosystem.
memperluas jangkauan pemasaran produk pendanaan
serta memperkuat ekosistem keuangan syariah yang
berbasis komunitas.
Dalam rangka memperluas potensi pertumbuhan To increase its funding growth potential, BTPN Syariah is
pendanaan, BTPN Syariah mengeksplorasi pengembangan exploring collaborations with funding customers by offering
kerja sama dengan nasabah funding melalui penawaran financing products to employees and business partners, as
produk pembiayaan bagi karyawan maupun rekanan well as providing access to funding program services and
usaha, serta membuka akses bagi nasabah TPSK terhadap products to TPSK customers. Furthermore, BTPN Syariah is
layanan program dan produk pendanaan. Selain itu, BTPN working to strengthen synergies with its parent bank and
Syariah terus memperkuat sinergi dengan bank induk group, particularly in the areas of sharia banking services,
dan grup, khususnya dalam pengembangan layanan sharia wealth management, and the development of sharia
perbankan syariah, wealth management syariah, serta digital banking. This collaboration is part of the Bank’s
eksplorasi pengembangan digital banking syariah. strategic efforts to strengthen competitiveness, broaden
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya strategis Bank value propositions, and provide relevant and value-added
untuk meningkatkan daya saing, memperluas proposisi funding solutions to customers.
nilai, serta menghadirkan solusi pendanaan yang relevan
dan bernilai tambah bagi nasabah.
Kinerja 2025 2025 Performance
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, strategi Compared to the previous year, the funding strategy in 2025
pendanaan pada tahun 2025 menunjukkan penyesuaian showed greater adaptability in responding to the financing
yang lebih adaptif terhadap dinamika portofolio portfolio’s dynamics. Despite interest rate fluctuations and
pembiayaan. Di tengah dinamika suku bunga dan competition in the Sharia banking industry, the Bank’s
persaingan industri perbankan syariah, kinerja pendanaan funding performance in 2025 remained consistent with
Bank di tahun 2025 tetap berada sejalan dengan target the targets outlined in the Bank Business Plan (RBB). By
yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Dengan optimizing the potential placement of treasury funds,
mengoptimalkan potensi penempatan dana treasury, the total funding portfolio increased by 4.1% to IDR 12.21
total portofolio pendanaan tumbuh sebesar 4,1% menjadi trillion, exceeding the target of IDR 12.18 trillion. In terms
Rp12,21 triliun, melampaui target sebesar Rp12,18 triliun, of funding structure, low-cost funds (CASA) increased
dengan optimalisasi penempatan dana treasury. Dari sisi 2.1% to IDR 3.2 trillion, with CASA accounting for 25.9%,
struktur pendanaan, dana murah (CASA) tercatat tumbuh exceeding the target of 25.6%. This accomplishment was
2,1% menjadi Rp3,2 triliun, dengan komposisi CASA supported by the Bank’s improved financial performance,
mencapai 25,9%, lebih baik dibandingkan target sebesar strong relationships between Relationship Managers and
25,6%. Capaian tersebut didukung oleh kinerja keuangan customers, and competitive profit-sharing rates.
Bank yang membaik, hubungan yang kuat antara
Relationship Manager dan nasabah, serta tingkat bagi hasil
yang kompetitif.
172 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 172 25/03/26 16.37
Page 175
Sepanjang tahun 2025, produk CWLD dipasarkan Throughout 2025, CWLD products were offered in three
dalam tiga tahap dengan melibatkan nazhir Baitul stages in collaboration with the nazhir of Baitul Maal
Maal Muamalat. Inisiatif ini diawali pada Februari 2025, Muamalat. The initiative was launched in February 2025,
yang meraih kepercayaan awal dari 16 nasabah dan earning the trust of 16 clients and successfully collecting
berhasil menghimpun dana sebesar Rp155 juta. Seiring IDR 155 million. As clients’ understanding and interest in
meningkatnya pemahaman dan antusiasme nasabah the concept of productive philanthropy strengthened,
terhadap konsep filantropi produktif, tahap kedua pada the second phase in April 2025 attracted 45 clients, with
April 2025 mencatat partisipasi 45 nasabah dengan total total funds increasing to IDR 412 million. This positive trend
dana yang terhimpun mencapai Rp412 juta. Momentum continued through December 2025, when participation
tersebut terus berlanjut hingga Desember 2025, di mana increased to 74 clients and total funds reached IDR 586
jumlah nasabah meningkat menjadi 74 orang dengan million. The strong performance in marketing this product
total dana mencapai Rp586 juta. Keberhasilan pemasaran demonstrates customers’ growing interest in funding
produk ini mencerminkan antusiasme nasabah terhadap solutions that not only deliver financial returns but also
produk pendanaan yang memberikan imbal hasil serta cultivate wider social bounties.
menghadirkan keberkahan sosial yang lebih luas.
Rencana 2026 2026 Plan
Ke depan, sentimen ketidakpastikan global dan kondisi Looking ahead, ongoing global uncertainty and domestic
ekonomi domestik diperkirakan akan tetap dapat economic conditions are likely to continue affecting interest
memberikan pengaruh terhadap fluktuasi suku bunga. Hal rate fluctuations, which will remain an external factor
ini akan tetap menjadi faktor eksternal yang memengaruhi influencing the performance of the funding segment. In
kinerja segmen pendanaan. Dalam konteks tersebut, this environment, prudent, adaptive, and long-term funding
pengelolaan pendanaan yang prudent, adaptif, dan management becomes increasingly essential to safeguard
berorientasi jangka panjang menjadi semakin penting liquidity stability and ensure sustainable growth.
untuk menjaga stabilitas likuiditas dan keberlanjutan
pertumbuhan Bank.
Untuk menjawab tantangan tersebut, BTPN Syariah In response to these challenges, BTPN Syariah is committed
berkomitmen menjaga pertumbuhan pendanaan yang to sustaining healthy funding growth by reinforcing
sehat melalui strategi yang berfokus pada penguatan customer relationships and maximizing the potential of its
hubungan dengan nasabah serta optimalisasi jaringan dan existing networks and distribution channels. The continued
saluran distribusi yang tersedia. Pengembangan program development of a diverse CASA-Time Deposit (TD) program
CASA–Time Deposit (TD) yang beragam akan terus will further improve the funding structure quality.
dilakukan untuk meningkatkan kualitas struktur pendanaan.
Selanjutnya, BTPN Syariah juga akan memperluas Furthermore, BTPN Syariah will broaden its market
penetrasi pasar produk wealth management dan produk- penetration for wealth management and other leading sharia
produk unggulan syariah lainnya guna memperkuat products to enhance customer engagement and loyalty.
engagement dan loyalitas nasabah. Strategi ini diwujudkan This strategy is carried out by encouraging growth in sukuk
mendorong pertumbuhan penjualan produk sukuk, product sales, maintaining sales of existing bancassurance
melanjutkan penjualan produk bancassurance yang telah products, developing new products tailored to the needs
ada, pengembangan produk baru yang disesuaikan dengan of BTPN Syariah customers, and improving the wealth
karakteristik nasabah BTPN Syariah, serta peningkatan management system and infrastructure. Furthermore, the
sistem dan infrastruktur wealth management. Di samping expansion of CWLD product sales will also continue as part
itu, perluasan penjualan produk CWLD akan terus dilakukan of the integration between the intermediation function and
sebagai bagian dari integrasi antara fungsi intermediasi dan philanthropic value.
nilai filantropi.
Dalam rangka memastikan keberlanjutan pendanaan To ensure long-term funding sustainability, digital innovation
jangka panjang, inovasi digital akan terus dilanjutkan melalui will continue through the development of the Mobile Banking
pengembangan platform Mobile Banking (MBIB) dengan (MBIB) platform with a stronger and more distinctive value
unique value proposition yang lebih kuat, pengembangan proposition, the development of various digital products
berbagai produk dan layanan digital, serta penjajakan and services, and the exploration of strategic partnerships
kemitraan strategis untuk mengoptimalkan saluran digital. to optimize digital channels. These initiatives are aimed at
Upaya tersebut ditujukan untuk mendorong peningkatan increasing transaction volume and CASA growth, as well as
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 173
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 173 25/03/26 16.37
Page 176
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
jumlah transaksi dan volume CASA, sekaligus memperkuat strengthening organizational capabilities in both business
kapabilitas organisasi, baik fungsi bisnis maupun pendukung, and support functions, to navigate an increasingly focused
dalam menghadapi masa depan yang semakin berorientasi on digital transformation.
pada transformasi digital.
BUSINESS DEVELOPMENT BUSINESS DEVELOPMENT
Tema Laporan Tahunan “Kebersamaan Membawa Berkah” The Annual Report theme, “Unity that Cultivates Bounties”
menjadi landasan bagi BTPN Syariah dalam merumuskan serves as the basis for BTPN Syariah to formulate and
dan mengimplementasikan strategi pengembangan bisnis implement its 2025 business development strategy in a
di tahun 2025 secara kolaboratif dan inklusif bersama collaborative and inclusive manner with all stakeholders,
seluruh pemangku kepentingan, mulai dari nasabah, including customers, strategic partners, regulators, and
mitra strategis, regulator, hingga karyawan. Nilai tersebut employees. This spirit is reflected in the development of
diwujudkan secara nyata melalui pengembangan Aplikasi the SiTepat application, which is tailored to address the
SiTepat yang dirancang berdasarkan kebutuhan riil nasabah actual needs of inclusive and underbanked communities,
segmen inklusi dan underbanked, serta melalui penguatan as well as in the enhancement of internal cross-functional
sinergi lintas fungsi internal untuk memastikan setiap collaboration to ensure that every product and service
inovasi produk dan layanan yang relevan, serta mampu innovation remains relevant and delivers sustainable value
memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh to all stakeholders.
pihak.
Strategi dan Kebijakan Strategy and Policy
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah menjalankan In 2025, BTPN Syariah conducts a business development
strategi pengembangan bisnis yang berfokus pada strategy centered on strengthening digital capabilities,
penguatan kapabilitas digital, perluasan akses layanan broadening access to services for the inclusion segment,
ke segmen inklusi, serta optimalisasi produk pendanaan and optimizing sustainable funding products. Digital
yang berkelanjutan. Transformasi digital menjadi pilar transformation serves as a primary pillar supporting
utama dalam mendukung pertumbuhan bisnis, khususnya business growth, particularly through the advancement
melalui pengembangan berbagai platform dan aplikasi of digital platforms and applications such as Tepat Mobile,
digital seperti Tepat Mobile, Aplikasi SiTepat, dan Terra, yang SiTepat, and Terra. These initiatives are designed to provide
dirancang untuk menjawab kebutuhan nasabah secara comprehensive end-to-end solutions while upholding sharia
end-to-end dengan tetap mengedepankan prinsip syariah, principles, ensuring security, and enhancing transaction
keamanan, dan kenyamanan bertransaksi. convenience for customers.
• Tepat Mobile: • Tepat Mobile:
Pengembangan Tepat Mobile sepanjang Tepat Mobile’s development is carried out sustainably
2025 dilakukan secara berkelanjutan dengan through 2025, with a focus on exploring customer and
mengedepankan eksplorasi kebutuhan nasabah dan community needs and benchmarking against existing
masyarakat luas, serta benchmarking terhadap layanan mobile banking services. This development follows a
mobile banking yang telah ada. Pengembangan ini predetermined roadmap, with the goal of improving
mengikuti roadmap yang telah ditetapkan, dengan the user experience and encouraging digital service
tujuan meningkatkan pengalaman pengguna (user adoption. Security remains a top priority, and Tepat
experience) dan mendorong adopsi layanan digital. Mobile’s security system is constantly enhanced
Di sisi lain, aspek keamanan menjadi perhatian utama, to ensure that customers can conduct transactions
sehingga penguatan sistem keamanan Tepat Mobile safely, conveniently, and reliably.
terus dilakukan agar nasabah dapat bertransaksi
secara aman, nyaman, dan terpercaya.
• Aplikasi SiTepat: • SiTepat Application:
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah menerapkan Throughout 2025, BTPN Syariah pursues a business
strategi pengembangan bisnis yang berfokus pada development strategy centered on enhancing digital
penguatan kapabilitas digital, perluasan akses layanan capabilities, broadening service access for the financial
ke segmen inklusi, serta optimalisasi produk pendanaan inclusion segment, and optimizing sustainable funding
yang berkelanjutan. Salah satu inisiatif utama adalah products. A major initiative under this strategy is
pengembangan Aplikasi SiTepat dengan penambahan the enhancement of the SiTepat application, which
fitur Transfer dan Payment point online banking integrates online banking features such as Transfer and
174 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 174 25/03/26 16.37
Page 177
sebagai kanal digital terintegrasi yang mendukung Payment Point into an integrated digital platform that
aktivitas pendanaan dan pembiayaan nasabah secara supports end-to-end customer funding and financing
end-to-end. activities.
Pengembangan SiTepat diarahkan untuk meningkatkan The development of SiTepat is intended to improve
kemudahan, kecepatan, dan transparansi proses the convenience, speed, and transparency of
transaksi pendanaan; memperkuat engagement funding transactions; deepen customer engagement
nasabah melalui layanan berbasis digital; serta through digital-based services; and boost operational
mendukung efisiensi operasional Bank melalui efficiency through automation and system integration.
otomatisasi proses dan integrasi sistem. Dalam In implementing this initiative, the Bank continues to
implementasinya, Bank melakukan penyelarasan refine internal policies, strengthen digital governance,
kebijakan internal, penguatan tata kelola digital, serta and collaborate with strategic partners to ensure
kolaborasi dengan mitra strategis agar pengembangan that product development remains compliant with
produk pendanaan tetap sejalan dengan regulasi dan applicable regulations and Sharia principles.
prinsip syariah.
• Terra: • Terra:
Di sisi operasional lapangan, penguatan aplikasi Terra On the operational side, enhancing the Terra
menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja application is a key initiative to support Bank
Petugas Bank dalam melayani nasabah inklusi. Officers in delivering services to inclusive customers.
Penyempurnaan Terra mencakup penguatan validasi Improvements to Terra include reinforcing validation
proses akuisisi agar selalu selaras dengan ketentuan within the acquisition process to ensure compliance
yang berlaku, serta pengenalan teknologi dan analisis with prevailing regulations, as well as integrating
data untuk meningkatkan akurasi analisis pembiayaan. technology and data analytics to enhance the
Selain itu, penguatan proses PRS dilakukan melalui accuracy of financing assessments. The PRS process
penyempurnaan fitur Uang Pertanggungjawaban is also being strengthened through upgrades to
Sentra (UPS) guna memperkuat nilai unik saling bantu the Sentra Accountability Funds (UPS) feature, to
antar nasabah. Pemanfaatan teknologi biometrik dan enhance the unique value of mutual cooperation
digitalisasi dokumen diterapkan untuk meningkatkan among customers. In addition, the implementation of
efektivitas proses, keamanan transaksi, serta kualitas biometric technology and document digitization aims
dokumentasi pembiayaan secara digital. to increase process efficiency, strengthen transaction
security, and improve the quality of digital financing
documentation.
Di samping itu, fokus utama pengembangan bisnis BTPN In addition, in 2025, the main focus of BTPN Syariah’s
Syariah pada tahun 2025 juga diarahkan pada akselerasi business development is on accelerating service
digitalisasi layanan, penguatan produk pendanaan berbasis digitalization, strengthening digital-based funding
digital untuk meningkatkan stabilitas Dana Pihak Ketiga products to enhance the stability of Third Party Funds
(DPK), khususnya CASA, serta peningkatan kualitas layanan (TPF), particularly CASA, and improving service quality and
dan pengalaman nasabah melalui penyederhanaan proses customer experience through process simplification and
dan pemanfaatan data. Seiring dengan pengembangan data optimization. Alongside these initiatives, the Bank
tersebut, Bank juga memperkuat manajemen risiko dan tata continues to strengthen risk management and governance
kelola agar pertumbuhan bisnis tetap berjalan secara sehat, to ensure sound, sustainable, and inclusive business
berkelanjutan, dan inklusif, selaras dengan karakteristik growth, aligned with the characteristics of its core customer
nasabah utama BTPN Syariah. segment.
Evaluasi Produk Product Evaluation
Dalam upaya mempercepat digitalisasi dan pengembangan In accelerating digitalization and product innovation, BTPN
produk, BTPN Syariah menghadapi sejumlah tantangan, Syariah encounters several challenges, including differing
antara lain tingkat literasi digital nasabah yang beragam, levels of customer digital literacy, infrastructure readiness
kesiapan infrastruktur dan integrasi sistem, pengelolaan and system integration issues, operational risk and
risiko operasional dan kepatuhan, serta meningkatnya compliance management, as well as the growing threat of
ancaman kejahatan digital dan cyber crime. Menyikapi cybercrime. To address these challenges, the Bank actively
hal tersebut, Bank secara aktif melakukan edukasi dan provides education and assistance to customers so they
pendampingan kepada nasabah agar dapat memanfaatkan can effectively utilize digital services, while continuously
layanan digital secara optimal, sekaligus meningkatkan upgrading its technological capabilities and strengthening
kapabilitas teknologi dan keamanan sistem secara berkala. system security.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 175
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 175 25/03/26 16.37
Page 178
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Bank juga memperkuat koordinasi lintas fungsi antara Additionally, the Bank enhances cross-functional
unit bisnis, teknologi informasi, manajemen risiko, dan collaboration among business units, information technology,
kepatuhan dalam setiap tahapan pengembangan produk. risk management, and compliance throughout each stage
Pendekatan ini memastikan bahwa inovasi yang dilakukan of product development. This integrated approach ensures
tidak hanya responsif terhadap kebutuhan pasar, tetapi that innovation remains responsive to market needs while
juga tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik dan adhering to sound governance and prudent banking
prinsip kehati-hatian. principles.
Sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, Bank As part of its ongoing improvement efforts, the Bank
secara rutin melakukan evaluasi melalui riset dan survei regularly carries out evaluations through research as well
kepada nasabah dan karyawan untuk memperoleh umpan as customer and employee surveys to gather feedback on
balik atas pengalaman pengguna. Evaluasi juga dilakukan user experience. These assessments also cover product and
terhadap kinerja produk dan layanan, tingkat pemanfaatan service performance, digital channel utilization, customer
kanal digital, kepuasan nasabah, serta efektivitas Service satisfaction levels, and the effectiveness of Service Level
Level Agreement (SLA). Selain itu, monitoring pengguna Agreements (SLAs). In addition, monitoring the number of
aktif dan kinerja transaksi Aplikasi SiTepat, evaluasi risiko active users and transaction performance of the SiTepat
dan kepatuhan, serta pengujian keamanan teknologi seperti application, conducting risk and compliance reviews, and
penetration testing (pentest) menjadi bagian integral dalam performing technology security assessments such as
proses evaluasi menyeluruh. penetration testing (pentesting) form essential components
of the Bank’s comprehensive evaluation framework.
Hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti melalui The evaluation results were followed up by improving
penyempurnaan fitur dan proses pada produk digital, features and processes in digital products, adjusting internal
penyesuaian kebijakan dan prosedur internal untuk policies and procedures to improve efficiency and mitigate
meningkatkan efisiensi dan mitigasi risiko, serta risks, and enhancing human resource capacity through
peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui training and strengthening digital competencies. The Bank
pelatihan dan penguatan kompetensi digital. Bank juga also optimized its business models and partnerships to
melakukan optimalisasi model bisnis dan kemitraan yang generate greater added value for both the Bank and its
dinilai mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar customers.
bagi Bank dan nasabah.
Rencana 2026 2026 plan
Memasuki tahun 2026, BTPN Syariah merencanakan untuk Entering 2026, BTPN Syariah plans to continue its business
terus melakukan pengembangan bisnis yang berfokus development by focusing on strengthening the inclusive
pada penguatan pasar inklusif dengan target market market and expanding its ecosystem through end-to-
yang lebih luas melalui digitalisasi proses end-to-end baik end digitalization for both internal and external processes.
untuk internal dan eksternal dengan tetap memperhatikan While ensuring customer readiness, the Bank will utilize the
kesiapan nasabah, baik melalui aplikasi Terra, SiTepat dan Terra, SiTepat, and Tepat Mobile applications as its primary
Tepat Mobile sebagai channel digital utama. Bank akan terus digital channels. Bank remains committed to developing
mengembangkan produk pendanaan dan pembiayaan yang innovative and sustainable funding and financing products
lebih inovatif dan berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan that align with evolving customer needs and the dynamics
nasabah dan dinamika industri keuangan syariah. of the Islamic financial industry.
Ke depan, Bank juga berencana memperluas kemitraan Looking ahead, the Bank also plans to broaden strategic
strategis untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang lebih partnerships to support more efficient business growth,
efisien, serta memanfaatkan data dan teknologi secara while optimizing the use of data and technology to enhance
lebih optimal guna meningkatkan personalisasi layanan service personalization and improve the quality of business
dan kualitas pengambilan keputusan bisnis. Penguatan tata decision-making. Strengthening governance and risk
kelola dan manajemen risiko tetap menjadi prioritas utama management remains a top priority to support sound long-
untuk menopang pertumbuhan jangka panjang yang sehat. term growth.
Dengan strategi tersebut, Bank optimis dapat semakin Through these initiatives, the Bank is confident it can further
memperkuat posisinya sebagai bank syariah yang fokus strengthen its position as a sharia bank focused on financial
pada inklusi keuangan, menghadirkan layanan digital yang inclusion, providing relevant, secure, and value-added
relevan, aman, dan bernilai tambah, serta mendukung digital services, and supporting sustainable growth for all
pertumbuhan berkelanjutan bagi seluruh pemangku stakeholders.
kepentingan.
176 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 176 25/03/26 16.37
Page 179
DAMPAK SOSIAL SOCIAL IMPACT
BTPN Syariah meyakini bahwa dampak sosial yang BTPN Syariah believes that sustainable social impact can
berkelanjutan hanya dapat tercipta melalui kebersamaan only be realized through strong collaboration among the
yang erat antara Bank, nasabah, komunitas, serta para Bank, customers, communities, and other stakeholders,
pemangku kepentingan lainnya selaras dengan semangat in line with the spirit of “Unity that Cultivates Bounties”
“Kebersamaan Membawa Berkah” dalam Laporan highlighted in this Annual Report. This collaboration forms
Tahunan ini. Kebersamaan tersebut menjadi fondasi dalam the foundation for building trust, fostering independence,
membangun kepercayaan, menumbuhkan kemandirian, and bringing in bounties, as reflected in business growth
serta menghadirkan keberkahan yang tercermin dalam and broader improvements in the quality of life across
pertumbuhan usaha serta dalam peningkatan kualitas inclusive communities.
hidup masyarakat inklusi secara menyeluruh.
Sebagai bank syariah yang berfokus pada pemberdayaan As a sharia bank focused on empowering inclusive
masyarakat inklusi, BTPN Syariah menempatkan communities, BTPN Syariah places social impact creation
penciptaan dampak sosial sebagai inti dari model bisnis. at the core of its business model. The bank consistently
Bank senantiasa menyalurkan pembiayaan sekaligus disburses financing while building a community-based
membangun ekosistem pemberdayaan berbasis komunitas empowerment ecosystem that encourages customers to
yang mendorong nasabah untuk tumbuh bersama, saling grow together, support one another, and grow sustainably.
menguatkan, dan berproses secara berkelanjutan. Untuk To ensure these initiatives deliver measurable outcomes,
memastikan bahwa upaya tersebut memberikan manfaat the bank consistently evaluates social impact as an
nyata, Bank secara konsisten melakukan evaluasi dampak integral component of its decision-making and strategic
sosial sebagai bagian penting dari proses pengambilan development processes.
keputusan dan pengembangan strategi.
Pada tahun 2025, BTPN Syariah menggunakan kerangka In 2025, BTPN Syariah implemented a customer welfare
pengukuran kesejahteraan nasabah melalui penerapan measurement framework through the implementation of a
instrumen berbasis scorecard terbaru yang telah new scorecard-based instrument developed in the previous
dikembangkan di tahun sebelumnya serta mengacu pada year and based on the latest data from the National Socio-
data terbaru Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Economic Survey (Susenas). This instrument was developed
Pengembangan instrumen ini dilakukan bersama in collaboration with independent partners specializing
mitra independen yang memiliki kompetensi di bidang in social impact measurement, enabling a more precise
pengukuran dampak sosial, sehingga mampu menangkap and contextual capture of customer welfare dynamics,
dinamika kesejahteraan nasabah secara lebih presisi dan particularly within the Islamic microfinance segment.
kontekstual, khususnya pada segmen keuangan mikro
syariah.
Kerangka pengukuran tersebut dirancang untuk The measurement framework is designed to provide a
memberikan pandangan yang holistik terhadap kondisi holistic overview of customer conditions, covering key
nasabah, dengan mencakup indikator-indikator utama indicators such as housing quality, access to sanitation,
seperti kualitas hunian, akses terhadap sanitasi, pola consumption patterns, and ownership of productive
konsumsi, serta kepemilikan aset produktif. Sejalan assets. In line with developments in the business and
dengan perkembangan lingkungan usaha dan teknologi, technological environment, the Bank has also incorporated
Bank juga mengintegrasikan indikator tambahan yang additional indicators reflecting the level of financial inclusion
merefleksikan tingkat inklusi keuangan dan kesiapan and customers’ readiness to utilize digital services. This
nasabah dalam memanfaatkan layanan digital. Pendekatan approach allows the Bank to gain a deeper understanding
ini memungkinkan Bank memperoleh pemahaman yang of changes in customer welfare and serves as a basis for
lebih mendalam atas perubahan kesejahteraan nasabah, enhancing empowerment programs to ensure they remain
sekaligus menjadi landasan penyempurnaan program relevant and impactful.
pemberdayaan yang lebih relevan dan berdampak.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 177
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 177 25/03/26 16.37
Page 180
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Hasil pengukuran terhadap nasabah yang telah bergabung Measurements of customers who have joined over the past
dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan five years indicate a consistent trend of improving welfare.
kesejahteraan yang konsisten. Persentase keluarga The proportion of families living in adequate housing
dengan kondisi tempat tinggal layak tercatat mencapai reached 95.8%, while ownership of adequate toilet facilities
95,8%, kepemilikan fasilitas toilet layak dengan sanitasi with proper sanitation reached 82.9%. In addition, children’s
memadai mencapai 82,9%, serta tingkat partisipasi anak participation in formal education increased to 93.2%. These
dalam pendidikan formal meningkat menjadi 93,2%. achievements reflect the effectiveness of the Bank’s
Capaian tersebut mencerminkan efektivitas pendekatan financing and mentoring approach in driving sustainable
pembiayaan dan pendampingan yang dijalankan Bank social changes at the household level.
dalam mendorong perubahan sosial yang berkelanjutan di
tingkat rumah tangga.
Ke depan, BTPN Syariah akan terus memperkuat Going forward, BTPN Syariah will continue to strengthen its
pendekatan berbasis data dalam mengelola dan mengukur data-driven approach to managing and measuring social
dampak sosial, melalui pengembangan metodologi, impact by refining methodologies, updating databases,
pemutakhiran basis data, serta penyesuaian indikator and adjusting indicators to align with the needs of inclusive
yang selaras dengan kebutuhan masyarakat inklusi dan communities and the Bank’s transformation agenda.
arah transformasi Bank. Dengan demikian, dampak sosial Through this commitment, social impact is positioned
menjadi hasil dari aktivitas pembiayaan dan pemberdayaan not only as an outcome of financing and empowerment
yang dilakukan Bank, serta menjadi pendorong utama dalam initiatives but also as a strategic driver for inclusive,
membangun pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, sustainable, and long-term growth for the Indonesian
dan bernilai jangka panjang bagi masyarakat Indonesia. people.
PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS PER REVENUE AND PROFITABILITY BY SEGMENT
SEGMEN
Bank mengoperasikan dan mengelola bisnisnya dalam The Bank operates and manages its business in a single
satu segmen, yaitu pemberian pembiayaan dengan akad business segment, which is providing financing under
murabahah untuk masyarakat prasejahtera produktif. the murabahah contract to productive, underprivileged
Adapun informasi segmen Bank berdasarkan wilayah communities. The Bank’s segment information by
geografis adalah sebagai berikut: geographic region is as follows:
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in millions of rupiah unless stated otherwise)
Bali & Nusa Kalimantan &
Uraian Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Jumlah
Description Java Bali & Nusa Sumatra Kalimantan & Total
Tenggara Sulawesi
2025
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai 3.281.276 213.299 1.419.891 304.778 5.219.244
mudharib
Income from fund management by the Bank as
mudharib
Hak bagi hasil milik Bank 2.835.818 208.426 1.391.395 294.621 4.730.260
Bank’s share in profit sharing
Laba sebelum pajak penghasilan 405.803 133.834 871.092 155.590 1.566.319
Income before income tax
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Consolidated Statements of Financial Position
Jumlah aset 18.718.036 441.385 2.939.530 652.125 22.751.076
Total assets
Jumlah liabilitas 1.873.154 94.892 731.616 160.151 2.859.813
Total liabilities
Jumlah dana syirkah temporer 9.122.824 93.916 529.458 183.553 9.929.751
Total temporary syirkah funds
178 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 178 25/03/26 16.37
Page 181
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in millions of rupiah unless stated otherwise)
Bali & Nusa Kalimantan &
Uraian Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Jumlah
Description Java Bali & Nusa Sumatra Kalimantan & Total
Tenggara Sulawesi
2024
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai 3.482.472 224.573 1.399.035 292.297 5.398.377
mudharib
Income from fund management by the Bank as
mudharib
Hak bagi hasil milik Bank 3.027.933 217.194 1.367.366 281.780 4.894.273
Bank’s share in profit sharing
Laba sebelum pajak penghasilan 262.192 127.831 834.539 128.634 1.353.196
Income before income tax
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Consolidated Statements of Financial Position
Jumlah aset 17.777.103 449.315 2.885.839 635.323 21.747.580
Total assets
Jumlah liabilitas 1.957.214 89.249 642.606 142.565 2.831.634
Total liabilities
Jumlah dana syirkah temporer 8.760.561 80.355 571.553 186.883 9.599.352
Total temporary syirkah funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 179
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 179 25/03/26 16.37
Page 182
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
TINJAUAN KINERJA KEUANGAN
Financial Review
Bank secara konsisten membangun kembali perilaku unggul yakni Berani Berusaha,
Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS) melalui berbagai inisiatif strategis. Upaya
ini memungkinkan BTPN Syariah untuk tetap menjaga kinerja keuangan secara sehat di
tengah dinamika perekonomian sepanjang tahun 2025.
The Bank consistently reinforced the core behaviors of Courage, Discipline, Hard Work, and Mutual
Assistance (BDKS) through various strategic initiatives. These efforts enabled BTPN Syariah to sustain
sound financial performance despite the evolving economic conditions throughout 2025.
Analisis kinerja keuangan berikut disusun berdasarkan The following financial performance analysis was prepared
Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank BTPN Syariah Tbk based on the Consolidated Financial Statements of PT
dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal Bank BTPN Syariah Tbk and its subsidiaries for the year
31 Desember 2025. Bank menyusun Laporan Keuangan ended December 31, 2025. The Bank has prepared the
Konsolidasian berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Consolidated Financial Statements based on Indonesian
di Indonesia, serta telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Financial Accounting Standards and has been audited by
(KAP) Siddharta Widjaja & Rekan, dengan opini audit laporan the Public Accounting Firm (KAP) Siddharta Widjaja & Rekan,
keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang with an unqualified opinion, on the Bank’s consolidated
material, posisi keuangan konsolidasian Bank tanggal 31 financial position as of December 31, 2025, as well as the
Desember 2025, serta kinerja keuangan konsolidasian, arus consolidated financial performance, cash flows, income
kas, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan and profit sharing reconciliation report, source and
sumber dan penyaluran dan zakat, dan laporan sumber distribution report and zakat, and source and use report of
dan penggunaan dana kebajikan konsolidasiannya untuk its consolidated charity funds for the year ended on that
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan date, in accordance with Indonesian Financial Accounting
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Standards.
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENT OF FINANCIAL POSITION
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in millions of Rupiah unless stated otherwise)
Pertumbuhan/Penurunan
Uraian 2025 2024 Increase/Decrease Description
Rp %
Aset Asset
Kas 628.080 592.911 35,169 5,93 Cash
Giro dan Penempatan pada Bank 1.478.241 1.669.329 (191,088) (11,45) Current Accounts and Placements with
Indonesia Bank Indonesia
Giro pada Bank Lain 7.148 4.956 2,192 44,23 Current Accounts with Other Banks
Penempatan pada Bank Lain 256.900 247.000 9,900 4,01 Placements with Other Banks
Investasi Surat Berharga 9.892.649 8.901.904 990,745 11,13 Securities Investment
Pendapatan yang akan Diterima dari 136.701 147.387 (10,686) (7,25) Accrued Income from Securities
Investasi pada Surat Berharga Investment
Piutang Murabahah 9.189.373 9.641.128 (451,755) (4,69) Murabahah Receivables
Pendapatan yang akan Diterima dari 81.856 102.147 (20,291) (19,86) Accrued Income from Murabahah
Piutang Murabahah Receivables
Dikurang: Cadangan Kerugian (881.229) (924.220) 42,991 4,65 Less: Allowance for Impairment
Penurunan Nilai Losses
180 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 180 25/03/26 16.37
Page 183
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in millions of Rupiah unless stated otherwise)
Pertumbuhan/Penurunan
Uraian 2025 2024 Increase/Decrease Description
Rp %
Pinjaman Qardh 97 64 33 51,56 Funds of Qardh
Dikurang: Cadangan Kerugian 0 (2) 2 (100,00) Less: Allowance for Impairment
Penurunan Nilai Losses
Pembiayaan Mudharabah-Pihak ketiga 200 0 200 - Mudharabah Financing-Third Party
Dikurang: Cadangan Kerugian (10) 0 (10) - Less: Allowance for Impairment
Penurunan Nilai Losses
Pembiayaan Musyarakah 963.285 530.567 432,718 81,56 Musyarakah Financing
Dikurang: Cadangan Kerugian (233) (52) (181) (348,08) Less: Allowance for Impairment
Penurunan Nilai Losses
Beban Dibayar Dimuka 35.363 41.930 (6,567) (15,66) Prepaid Expenses
Aset Tetap - Bersih 334.367 335.055 (688) (0,21) Net Fixed Assets
Aset Tak Berwujud - Bersih 184.444 212.953 (28.509) (13,39) Net Intangible Assets
Aset Pajak Tangguhan 215.562 226.709 (11.147) (4,92) Deferred Tax Assets
Aset Lainnya 28.482 17.814 10.668 59,89 Other Assets
Total Aset 22.751.076 21.747.580 1.003.496 4,61 Total Assets
Liabilitas Liabilities
Liabilitas Segera 16.159 22.963 (6.804) (29,63) Immediate Liabilities
Bagi Hasil yang Belum Dibagikan 19.019 18.825 194 1,03 Undistributed Profit Sharing
Simpanan Nasabah dan Dana Syirkah 12.209.337 11.724.433 484.904 4,14 Customer Deposits and Temporary
Temporer Syirkah Funds
Utang Pajak 54.608 30.553 24.055 78,73 Tax Payable
Surat Berharga yang Diterbitkan 0 200.000 (200.000) (100,00) Issued Securities
Liabilitas Sewa 29.509 25.298 4.211 16,65 Lease Liabilities
Akrual 96.190 70.921 25.269 35,63 Accruals
Liabilitas Imbalan Pasca Kerja 274.753 249.130 25.623 10,28 Post-Employment Benefit Liabilities
Liabilitas Lainnya 89.989 88.863 1.126 1,27 Other Liabilities
Jumlah Liabilitas 2.859.813 2.831.634 28.179 1,00 Total Liabilities
Total Liabilitas dan 12.789.564 12.430.986 358.578 2,88 Total Liabilities and
Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 181
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 181 25/03/26 16.37
Page 184
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in millions of Rupiah unless stated otherwise)
Pertumbuhan/Penurunan
Uraian 2025 2024 Increase/Decrease Description
Rp %
Ekuitas Equity
Modal Dasar 770.370 770.370 0 0,00 Authorized Capital
Tambahan Modal Disetor 842.785 846.440 (3.655) (0,43) Additional Paid-in Capital
Cadangan Lainnya 13.358 13.388 (30) (0,22) Other Reserves
Saldo Laba 8.311.571 7.666.787 644.784 8,41 Retained Earnings
Komponen Ekuitas Lainnya 20.916 20.916 0 0,00 Other Equity Components
Saham Treasuri 0 (4.320) 4.320 (100,00) Treasury Shares
Kepentingan Non-Pengendali 2.512 3.013 (501) (16,63) Non-Controlling Interest
Total Ekuitas 9.961.512 9.316.594 644.918 6,92 Total Equity
Pada tahun 2025, BTPN Syariah mencatatkan total aset In 2025, BTPN Syariah recorded total assets of IDR 22.75
sebesar Rp22,75 triliun, naik 4,61% dari sebelumnya trillion, reflecting a 4.61% increase from IDR 21.75 trillion in
pada tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp21,75 triliun. 2024. The growth in assets was mainly driven by an 11.13%
Peningkatan total aset tersebut terutama disebabkan rise in securities investments, which reached IDR 9.89
oleh pertumbuhan investasi surat berharga sebesar 11,13% trillion compared to IDR 8.90 trillion in the previous year.
menjadi Rp9,89 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya Asset growth was also supported by improvements in other
sebesar Rp8,90 triliun. Kenaikan aset tersebut juga accounts, including musyarakah financing, which increased
diiringi dengan capaian akun lainnya seperti pembiayaan significantly by 81.56% to IDR 963.29 billion, from IDR
musyarakah yang tercatat sebesar Rp963,29 miliar, naik 530.57 billion in the previous year. Additionally, throughout
81,56% dari tahun sebelumnya sebesar Rp530,57 miliar. 2025, the Bank disbursed IDR 9.19 trillion in financing to
Di samping itu, selama tahun 2025, Bank menyalurkan inclusive customers, thereby BTPN Syariah continuing to
pembiayaan sebesar Rp9,19 triliun kepada nasabah inklusi, maintain its position among banks categorized under KBMI
sehingga BTPN Syariah tetap mempertahankan posisinya 2 based on core capital.
dalam kelompok bank dengan modal inti KBMI 2.
Dari sisi liabilitas, BTPN Syariah mencatatkan perolehan On the liabilities side, BTPN Syariah recorded funding
sumber pendanaan yang didominasi oleh simpanan sources continued to be largely supported by customer
nasabah dan dana syirkah temporer atau Dana Pihak Ketiga deposits and temporary syirkah funds, or Third Party Funds
(DPK) yang naik 4,14% dari sebelumnya sebesar Rp11,72 (DPK), which increased by 4.14% from IDR 11.72 trillion to IDR
triliun menjadi Rp12,21 triliun. 12.21 trillion.
Sementara ekuitas BTPN Syariah pada tahun 2025 tercatat Meanwhile, the Bank’s equity grew by 6.92% in 2025,
mengalami peningkatan sebesar 6,92% dibandingkan tahun increasing from IDR 9.32 trillion in the previous year to IDR
sebelumnya sebesar Rp9,32 triliun menjadi Rp9,96 triliun. 9.96 trillion. This growth was mainly attributable to higher
Peningkatan ekuitas ini terutama didorong oleh naiknya retained earnings, which reached IDR 8.31 trillion, supported
saldo laba menjadi sebesar Rp8,31 triliun , dikarenakan laba by the Bank’s net profit performance during the year.
bersih Bank yang dibukukan di tahun 2025.
182 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 182 25/03/26 16.37
Page 185
LAPORAN LABA RUGI INCOME STATEMENT
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in million rupiah unless stated otherwise)
Pertumbuhan/Penurunan
Uraian 2025 2024 Increase/Decrease Description
Rp %
Pendapatan Margin Bersih 4.730.260 4.894.273 (164.013) (3,35) Net Profit Margin
Pendapatan Operasional Lainnya 41.595 74.656 (33.061) (44,28) Other Operating Income
Total Pendapatan Operasional 4.771.855 4.968.929 (197.074) (3,97) Total Operating Income
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (826.295) (1.359.766) 533.471 (39,23) Allowances for Impairment Losses on
atas Aset Keuangan dan Lainnya Financial and Other Assets
Beban Operasional (2.328.901) (2.227.577) (101.324) 4,55 Operating Expenses
Laba Operasional 1.616.659 1.381.586 235.073 17,01 Operating Profit
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.566.319 1.353.196 213.123 15,75 Profit Before Income Tax
Laba Bersih 1.200.730 1.061.160 139.570 13,15 Net Income
Tekanan ekonomi serta scarring effect akibat pandemi The economic pressures and scarring effect of the
COVID-19 yang masih dirasakan oleh segmen ultra mikro, COVID-19 pandemic, which continue to affect the ultra-
menghadirkan tantangan tersendiri bagi Bank, khususnya micro segment, bring specific challenges for the Bank,
terkait risiko kredit pembiayaan serta aspek kedisiplinan particularly in relation to credit risk as well as group
dan solidaritas kelompok. Menyikapi hal tersebut, Bank discipline and solidarity. In addressing these conditions, the
secara konsisten membangun kembali perilaku unggul Bank consistently reinforced the core behaviors of Courage,
yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Discipline, Hard Work, and Mutual Assistance (BDKS) through
Bantu (BDKS) melalui berbagai inisiatif strategis. Upaya ini various strategic initiatives. These efforts enabled BTPN
memungkinkan BTPN Syariah untuk tetap menjaga kinerja Syariah to sustain sound financial performance despite the
keuangan secara sehat di tengah dinamika perekonomian evolving economic conditions throughout 2025.
sepanjang tahun 2025.
Selama tahun 2025, Bank mengambil langkah penting untuk During 2025, the Bank implemented key initiatives to
memperkuat solidaritas kelompok sebagai fondasi utama strengthen group solidarity as the main foundation of
dalam pembiayaan berbasis komunitas. Bank juga terus community-based financing. The bank also continued
mengoptimalkan kewajiban pengumpulan dana nasabah to enhance the optimization of customer fundraising
melalui mekanisme amplop, lengkap dengan pencatatan di obligations through an envelope mechanism, complete with
amplop, guna menumbuhkan komitmen, disiplin, dan rasa envelope recording, to encourage commitment, discipline,
tanggung jawab kolektif di tingkat kelompok. and a sense of collective responsibility within each group.
Upaya tersebut didukung oleh peningkatan kapasitas CO These initiatives were supported by efforts to improve the
dalam melayani nasabah inklusi sekaligus berperan sebagai capacity of COs in serving inclusive customers while also
teladan perilaku unggul. Bank juga memberikan apresiasi acting as role models in demonstrating superior behavior.
kepada kelompok yang secara konsisten menunjukkan In addition, the Bank provided recognition to groups that
penerapan nilai-nilai BDKS dalam kegiatan pembiayaan. consistently applied the values of Courage, Discipline,
Pendekatan ini mendorong nasabah untuk lebih berhati- Hard Work, and Mutual Assistance (BDKS) in their financing
hati dalam merekomendasikan anggota baru, sehingga activities. This approach motivates customers to be more
pembiayaan disalurkan kepada individu yang benar- selective when recommending new members, ensuring
benar memiliki komitmen dan tanggung jawab dalam that financing is extended to individuals who are genuinely
mengembangkan usaha dan memperbaiki kesejahteraan committed and responsible for developing their businesses
secara berkelanjutan. and improving their welfare in a sustainable manner.
Melalui berbagai langkah strategis yang diterapkan, Through the implementation of various strategic initiatives,
proses penyaluran pembiayaan menjadi lebih selektif the financing disbursement process became more
dan berorientasi pada keberlanjutan. Pada tahun 2025, selective while emphasizing sustainability. In 2025, net
pendapatan margin bersih tercatat mencapai Rp4,73 triliun margin income was recorded at IDR 4.73 trillion, from
dari sebelumnya sebesar Rp4,89 triliun. Hal ini disebabkan IDR 4.89 trillion in the previous year. This was mainly due to
adanya penurunan pada pendapatan pengelolaan dana a decrease in income from the Bank’s fund management
oleh Bank sebagai mudharib Pendapatan dari jual beli activities as mudharib and income from buying and selling
(marjin murabahah). transactions (murabahah margins).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 183
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 183 25/03/26 16.37
Page 186
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Meski demikian, Bank tetap mampu membukukan Nevertheless, the Bank was still able to record a net profit
laba bersih sebesar Rp1,20 triliun atau tumbuh 13,15% of IDR 1.20 trillion, representing a 13.15% increase from
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,06 triliun. IDR 1.06 trillion in the previous year. This performance was
Pencapaian ini terutama didorong oleh penurunan beban largely supported by a 39.2% reduction in the Allowance for
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai atas Aset Keuangan dan Impairment Losses on Financial and Other Assets, reflecting
Lainnya sebesar 39,2% yang mencerminkan keberhasilan the effectiveness of various initiatives implemented by the
implementasi berbagai inisiatif seperti meningkatkan Bank, including efforts to strengthen customer discipline,
kedisiplinan nasabah, kekompakan sentra, serta program sentra cohesiveness, and support the development of
peningkatan usaha nasabah. customers’ businesses.
LAPORAN ARUS KAS CASH FLOW STATEMENT
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in million rupiah unless stated otherwise)
Pertumbuhan/Penurunan
Uraian 2025 2024 Increase/Decrease Description
Rp %
Arus Kas Bersih dari Aktivitas 1.787.971 1.845.540 (57.569) (3,12) Net Cash Flow from Operating Activities
Operasional
Arus Kas Bersih dari Aktivitas Investasi (986.092) (2.121.473) 1.135.381 (53,52) Net Cash Flow from Investing Activities
Arus Kas Bersih dari Aktivitas (770.074) (340.397) (429.677) 126,23 Net Cash Flow from Funding Activities
Pendanaan
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan 31.805 (616.330) 648.135 (105,16) Increase/(Decrease) in Cash and Cash
Setara Kas Equivalent
Kas dan Setara Kas di Awal Tahun 3.644.385 4.260.715 (616.330) (14,47) Cash and Cash Equivalents at the
Beginning of the Year
Kas dan Setara Kas di Akhir Tahun 3.676.190 3.644.385 31.805 0,87 Cash and Cash Equivalents at the End
of the Year
Jumlah kas dan setara kas BTPN Syariah per 31 Desember As of December 31, 2025, BTPN Syariah recorded cash
2025 tercatat sebesar Rp3,68 triliun sedikit naik 0,87% and cash equivalents of IDR 3.68 trillion, reflecting a slight
dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp3,64 triliun, terutama increase of 0.87% compared to IDR 3.64 trillion in 2024. This
disebabkan kenaikan kas dan dan setara kas bersih. growth was mainly due to an increase in net cash and cash
equivalents.
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Cash Flow from Operating Activities
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Net cash generated from operating activities declined by
mengalami penurunan 3,12% menjadi Rp1,79 triliun 3.12% to IDR 1.79 trillion from IDR 1.85 trillion in the previous
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,85 triliun. year. The decrease was largely influenced by movements
Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh dinamika in the murabahah receivables portfolio, which affected
pada portofolio piutang murabahah yang berdampak operational cash flows. Nevertheless, the Bank continued
pada pergerakan arus kas operasional. Meski demikian, to maintain strong liquidity management and implemented
Bank tetap menjaga kualitas pengelolaan likuiditas dan prudent cash flow controls.
menjalankan pengendalian arus kas secara prudent.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi Cash Flow from Investing Activities
Jumlah kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Net cash used for investing activities amounted to
tercatat sebesar Rp986,09 miliar turun 53,52% dari tahun IDR 986.09 billion, representing a 53.52% decrease from
sebelumnya sebesar Rp2,12 triliun. Hal ini terutama didorong IDR 2.12 trillion in the previous year. This change was mainly
oleh penurunan pembelian surat berharga, sementara due to reduced purchases of marketable securities, while
penjualan surat berharga mengalami peningkatan. sales of marketable securities increased.
Capaian arus kas dari aktivitas investasi pada tahun 2025 The cash flow from investing activities in 2025 reflects the
sejalan dengan strategi Bank untuk mengelola alokasi Bank’s strategy to optimize and balance its investment
investasi secara lebih optimal dan berimbang, dengan allocation while considering liquidity requirements, efficient
mempertimbangkan kebutuhan likuiditas, efisiensi utilization of funds, and support for business priorities that
penggunaan dana, serta dukungan terhadap prioritas bisnis generate added value.
yang memberikan nilai tambah.
184 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 184 25/03/26 16.37
Page 187
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Cash Flow from Financing Activities
Jumlah kas bersih yang digunakan untuk aktivitas Net cash used in financing activities increased by 126.23%,
pendanaan naik 126,23% dari Rp340,40 miliar pada from IDR 340.40 billion in the previous year to IDR 770.07
sebelumnya menjadi Rp770,07 miliar pada tahun 2025. Hal billion in 2025. This increase was mainly driven by the
ini disebabkan karena adanya pembayaran surat berharga payment of issued securities amounting to IDR 200.00
yang diterbitkan sebesar Rp200,00 miliar dan kenaikan billion and higher dividend payments totaling IDR 555.69
jumlah dividen sebesar Rp555,69 miliar. billion.
INFORMASI MATERIAL LAINNYA OTHER MATERIAL INFORMATION
Kemampuan Membayar Utang Ability to Pay Debts
Pengukuran kemampuan untuk memenuhi kewajiban The Bank’s capacity to meet its long-term and short-term
dalam jangka panjang dan jangka pendek Bank dilakukan obligations is measured through various ratios, including
melalui perhitungan beberapa rasio, di antaranya rasio liquidity and solvency ratios. Participation in the Deposit
likuiditas dan rasio solvabilitas. Guna menghindari risiko Insurance Agency further supports its ability to pay debts
gagal bayar, kemampuan membayar utang juga terlihat dari to avoid default risk.
keikutsertaan Bank sebagai peserta program penjaminan
pada Lembaga Penjaminan Simpanan.
Penilaian kemampuan Bank dalam membayar utang juga The Bank’s ability to pay debts is also evaluated by external
terlihat dari penilaian lembaga peringkat eksternal. Pada rating agencies. In 2025, Fitch Ratings Indonesia affirmed
tahun 2025, Fitch Ratings Indonesia telah mengafirmasi PT Bank BTPN Syariah Tbk’s National Long-Term Rating at
Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Bank BTPN Syariah ‘AAA(idn)’ with a Stable Outlook.
Tbk di ‘AAA(idn)’ Outlook Stabil.
Peringkat tertinggi dari Fitch dalam skala Peringkat This highest rating on Fitch’s National Rating scale indicates
Nasional itu mencerminkan kemungkinan risiko gagal the Bank’s very low likelihood of default, relative to other
bayar Bank sangat rendah, relatif terhadap emiten atau issuers or debt instruments in Indonesia. This assessment
surat utang lainnya di Indonesia. Penilaian tersebut salah partly reflects the support from SMBC Indonesia, the
satunya didasarkan pada dukungan dari SMBC Indonesia Controlling Shareholder, and SMBC, the Ultimate Controlling
selaku Pemegang Saham Pengendali dan SMBC selaku Shareholder, considering BTPN Syariah’s strategic role
Pemegang Saham Pengendali Terakhir, mengingat peran within the parent company’s universal banking model.
penting BTPN Syariah sebagai bagian dari model perbankan BTPN Syariah’s business model enables SMBC Indonesia
universal induk. Model bisnis BTPN Syariah memungkinkan to serve Indonesia’s large Muslim population, particularly
SMBC Indonesia melayani populasi muslim yang besar those who prefer sharia banking services, as well as the
di Indonesia, terutama mereka yang memilih layanan country’s substantial informal economy.
perbankan syariah, serta perekonomian informal yang
besar di negara ini.
Likuiditas Liquidity
BTPN Syariah berhasil menjaga kondisi likuiditas yang kuat BTPN Syariah successfully maintained strong and healthy
dan sehat sepanjang periode tahun buku 2025. Hal ini liquidity throughout the 2025 fiscal year. This is reflected in
tercermin dari capaian Rasio Pembiayaan terhadap Dana the Financing to Deposit Ratio (FDR), which was maintained
Pihak Ketiga (Financing to Deposit Ratio/FDR) yang terjaga at 84.79%, indicating an optimal balance between financing
pada level 84,79% Posisi FDR tersebut mencerminkan disbursement and available funding, ensuring the Bank has
keseimbangan yang optimal antara penyaluran pembiayaan adequate liquidity to support sustainable financing growth.
dan ketersediaan sumber pendanaan, sehingga Bank
memiliki ruang likuiditas yang memadai untuk mendukung
pertumbuhan pembiayaan secara berkelanjutan.
Sejalan dengan hal tersebut, rasio cakupan likuiditas Similarly, the Liquidity Coverage Ratio (LCR) and Net Stable
(Liquidity Coverage Ratio/LCR) dan Pemenuhan Rasio Funding Ratio (NSFR) were recorded at 429.85% and
Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/ 227.66%, respectively, significantly exceeding regulatory
NSFR) masing-masing tercatat sebesar 429,85% dan requirements. This level demonstrates the Bank’s ability to
227,66%, jauh melampaui ketentuan regulator. Kondisi
ini menunjukkan kemampuan Bank dalam memenuhi
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 185
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 185 25/03/26 16.37
Page 188
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
kewajiban jangka pendek maupun menjaga struktur meet short-term obligations and maintain a stable funding
pendanaan yang stabil dalam jangka menengah hingga structure in the medium to long term, while strengthening
panjang, sekaligus memperkuat ketahanan likuiditas di liquidity resilience amidst market fluctuations.
tengah dinamika pasar.
BTPN Syariah juga terus menjaga kecukupan likuiditas BTPN Syariah consistently maintains sufficient liquidity
terhadap potensi terjadinya likuiditas yang ketat di pasar to anticipate potential tightening in the domestic market.
domestik. Dengan begitu, BTPN Syariah memastikan Through this approach, BTPN Syariah ensures its liquidity
ketahanan likuiditas guna memenuhi kewajiban yang jatuh strength to meet maturing obligations to third parties. BTPN
tempo terhadap pihak ketiga. Strategi pendanaan BTPN Syariah’s funding strategy, implemented under both normal
Syariah baik dalam kondisi normal maupun kondisi kritis and critical conditions, is carried out optimally in alignment
dilakukan secara optimal sesuai risk appetite yang telah with the established risk appetite.
ditetapkan.
Solvabilitas Solvency
Permodalan Bank merupakan komponen kunci dalam Bank capital is a fundamental element in measuring
mengukur tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan Bank solvency, reflecting the Bank’s ability to meet long-
dalam memenuhi kewajiban jangka panjang serta menyerap term obligations and absorb potential risks arising from
potensi risiko yang timbul dari kegiatan usaha. Melalui business activities. Through prudent and sustainable capital
pengelolaan permodalan yang prudent dan berkelanjutan, management, BTPN Syariah consistently ensures capital
BTPN Syariah senantiasa memastikan kecukupan modal adequacy to meet the Capital Adequacy Ratio (CAR)
untuk memenuhi ketentuan Rasio Kecukupan Modal requirements, which cover exposure to credit risk, market
(Capital Adequacy Ratio/CAR), yang mencakup eksposur risk, and operational risk.
terhadap risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
Pada tahun 2025, BTPN Syariah mencatatkan CAR secara In 2025, BTPN Syariah recorded a consolidated CAR of
konsolidasi sebesar 57,74%. Posisi tersebut menunjukkan 57.74%, demonstrating the Bank’s strong capital reserves,
bahwa Bank memiliki cadangan permodalan yang exceeding the minimum CAR requirement set by regulators
kuat dan berada di atas persyaratan minimum CAR of 9-10%. This capital level reflects the Bank’s financial
yang ditetapkan oleh regulator sebesar 9-10%. Tingkat resilience in facing dynamic risks and supports sound and
permodalan ini mencerminkan ketahanan keuangan Bank sustainable business growth.
dalam menghadapi dinamika risiko serta mendukung
kesinambungan pertumbuhan usaha secara sehat dan
berkelanjutan.
Tingkat Kolektibilitas Piutang/Analisis Receivables Collectibility Rate/Analysis of
Kualitas Pembiayaan dan Aset Produktif Financing Quality and Productive Assets
Dalam rangka memperkuat pengelolaan kualitas To enhance the management of financing quality, the
pembiayaan, Bank membentuk Komite Kerja IKRAR pada Bank established the IKRAR Working Committee in May
Mei 2024 sebagai forum pengawasan dan pengambilan 2024 as an integrated forum for oversight and decision-
keputusan yang terintegrasi. Komite ini secara intensif making. The Committee closely monitors various leading
memantau berbagai indikator awal (leading indicators) indicators to detect early signs of potential deterioration
untuk mengidentifikasi potensi penurunan kualitas in financing quality, accelerate resolution efforts, and
pembiayaan secara dini, mempercepat penyelesaian maintain the capacity and effectiveness of field teams. In
permasalahan, serta menjaga kapasitas dan efektivitas addition, the Committee conducts periodic evaluations
tim lapangan. Selain itu, Komite juga melakukan reviu of UPS implementation across all BM areas to ensure the
berkala atas implementasi UPS di seluruh area BM guna consistent implementation of financing management
memastikan konsistensi penerapan strategi pengelolaan strategies. In practice, the Quality Assurance Team
pembiayaan. Dalam pelaksanaannya, Tim Quality serves as a strategic partner to the Wisma team by
Assurance berperan sebagai mitra strategis bagi tim wisma providing mentoring, refreshment training, education, and
melalui pendampingan, refreshment training, edukasi, serta adjustments to business processes, thereby ensuring that
penyesuaian proses bisnis agar strategi yang ditetapkan established strategies are effectively implemented at the
dapat berjalan efektif di lapangan. operational level.
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah telah menyalurkan Throughout 2025, BTPN Syariah disbursed financing
pembiayaan kepada 3,77 juta nasabah inklusi secara prudently to 3.77 million inclusive customers across more
186 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 186 25/03/26 16.37
Page 189
prudent yang tergabung dalam lebih dari 256,3 ribu than 256.3 thousand communities. This service coverage
komunitas. Jangkauan layanan tersebut mencakup 2.650 covers 2,650 sub-districts in 26 provinces throughout
kecamatan di 26 provinsi di Indonesia. Melalui penerapan Indonesia. By implementing various strategic initiatives,
berbagai langkah strategis, termasuk penggunaan sistem including the application of an envelope system within the
amplop dalam mekanisme tanggung renteng kelompok joint liability mechanism for customer groups (collectives),
nasabah (kumpulan), Bank berhasil menjaga kualitas the Bank was able to maintain strong financing quality.
pembiayaan dengan rasio pembiayaan bermasalah gross This is reflected in a gross non-performing financing ratio
sebesar 2,59%, tetap berada di bawah ambang batas yang of 2.59%, which remained below the 5% threshold set by
ditetapkan oleh OJK sebesar 5%. the OJK.
Selain itu, Bank membentuk Cadangan Kerugian Penurunan In addition, the Bank maintained adequate allowance for
Nilai (CKPN) atas aset keuangan secara memadai, tercermin impairment losses (CKPN) on its financial assets, as indicated
dari rasio CKPN terhadap pembiayaan bermasalah (CKPN/ by a CKPN to non-performing financing (CKPN/NPF) ratio
NPF) yang mencapai 329%, serta rasio NPF-net yang of 329%, while the net NPF ratio remained at 0.02%. The
tetap terjaga pada level 0,02%. Terpeliharanya rasio-rasio stability of these ratios demonstrates the Bank’s consistent
tersebut mencerminkan bahwa strategi pertumbuhan Bank implementation of its growth strategy, which emphasizes
senantiasa dijalankan dengan mengedepankan prinsip prudence and sustainable risk management.
kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang berkelanjutan.
Dari sisi aset produktif, sepanjang tahun buku 2025, In terms of earning assets, throughout the 2025 financial
BTPN Syariah secara konsisten melakukan pengelolaan year, BTPN Syariah consistently maintained the quality
kualitas aset produktif dengan mengedepankan prinsip of its earning assets by upholding prudent principles. The
kehati-hatian. Pergerakan kualitas aset produktif pada improvement in earning asset quality is reflected in the non-
tahun 2025 tercermin dari perubahan rasio pembiayaan performing financing ratio, which was recorded at 0.02%
bermasalah yang tercatat sebesar 0,02% pada akhir tahun, at the end of 2025, compared with 0.03% in the previous
dibandingkan 0,03% pada tahun sebelumnya. Perubahan year. This change was influenced by several factors,
tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain including economic conditions that continued to affect the
kondisi ekonomi yang masih memberikan tekanan pada repayment capacity of some inclusive customers, business
daya bayar sebagian nasabah inklusi, dinamika usaha dynamics within the ultra-micro segment, and adjustments
pada segmen ultra mikro, serta penyesuaian kebijakan toward more selective financing disbursement policies.
penyaluran pembiayaan yang lebih selektif. Selain itu, faktor In addition, external factors such as macroeconomic
eksternal seperti dinamika makroekonomi dan industri developments and conditions in the sharia banking industry
perbankan syariah yang juga turut memengaruhi kinerja also affected the payment performance of a portion of the
pembayaran pada sebagian portofolio pembiayaan Bank. Bank’s financing portfolio.
Dalam rangka memitigasi potensi penurunan kualitas aset To mitigate potential deterioration in the quality of earning
produktif, BTPN Syariah telah melakukan berbagai langkah assets, BTPN Syariah implemented a range of strategic
strategis. Upaya tersebut meliputi penguatan pemantauan initiatives. These measures include strengthening intensive
secara intensif, peningkatan intensitas pendampingan monitoring, enhancing customer assistance, and carrying
nasabah, serta restrukturisasi pembiayaan secara selektif out selective financing restructuring in accordance with
sesuai ketentuan regulator. Bank juga membentuk regulatory provisions. The Bank also maintained adequate
pencadangan yang memadai sebagai mitigasi terhadap reserves to mitigate potential risks. Through these efforts,
risiko yang dihadapi. Melalui langkah-langkah tersebut, Bank the Bank aims to preserve manageable earning asset
berupaya menjaga kualitas aset produktif tetap terkendali quality while continuing to support sound and sustainable
sekaligus mendukung pertumbuhan pembiayaan yang financing growth.
sehat dan berkelanjutan.
Struktur dan Strategi Permodalan Capital Structure and Strategy
Upaya penguatan struktur permodalan, baik melalui strategi Efforts to strengthen the Bank’s capital structure, through
organik maupun anorganik, telah berhasil meningkatkan both organic and inorganic strategies, have successfully led
modal inti Bank secara berkelanjutan. Hingga 31 Desember to a sustainable increase in core capital. As of December
2025, modal inti BTPN Syariah tercatat sebesar Rp9,48 31, 2025, BTPN Syariah’s core capital reached IDR 9.48
triliun, meningkat dibandingkan posisi Rp8,81 triliun pada trillion, an increase from IDR 8.81 trillion as of December
31 Desember 2024. Capaian tersebut memungkinkan Bank 31, 2024. This achievement enables the Bank to maintain
untuk tetap mempertahankan posisinya dalam Kelompok its classification within the Core Capital Bank Group (KBMI)
Bank Modal Inti (KBMI) 2, yaitu kelompok bank dengan 2, which comprises banks with core capital ranging from
modal inti pada kisaran Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. IDR 6 trillion to IDR 14 trillion.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 187
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 187 25/03/26 16.37
Page 190
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Sejalan dengan penguatan modal inti tersebut, Bank juga Alongside this strengthening of core capital, the Bank has
mampu menjaga rasio kecukupan modal (CAR) pada also maintained a strong capital adequacy ratio (CAR) of
level yang sangat solid, yakni sebesar 57,74%, jauh di atas 57.74%, significantly exceeding the regulatory minimum
ketentuan minimum yang ditetapkan regulator sebesar requirement of 9–10%. This level highlights the Bank’s solid
9–10%. Kondisi ini mencerminkan ketahanan permodalan capital position in absorbing potential risks while continuing
Bank dalam menyerap potensi risiko sekaligus mendukung to support sound and sustainable business growth.
pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Posisi Modal
Capital Position
(dalam jutaan rupiah kecuali dinyatakan berbeda)
(in million rupiah unless stated otherwise)
Uraian 2025 2024 Description
Modal Capital
Modal Inti 9.481.989 8.810.542 Core Capital
Modal Pelengkap 92.887 97.937 Supplementary Capital
Total Modal 9.574.876 8.908.479 Total Capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk-Weighted Assets
Risiko Kredit, Operasional, dan Pasar 16.582.381 16.757.401 Credit, Operational, and Market Risk
Risiko Kecukupan Modal 57,74% 53,16% Capital Adequacy Risk
Infrastruktur Infrastructure
Hingga 31 Desember 2025, jaringan BTPN Syariah meliputi As of December 31, 2025, BTPN Syariah’s network
1 Kantor Pusat, 15 Kantor Cabang (KC), 25 Kantor Fungsional comprised 1 Head Office, 15 Branch Offices (KC), 25
Operasional (KFO), 1 Kantor Fungsional Non Operasional Functional Operational Offices (KFO), 1 Non-Operational
(KFNO), 14 ATM, dan 1.511 kantor fungsional yang bersifat Functional Office (KFNO), 14 ATMs, and 1.511 mobile
mobile. yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. functional offices located across Indonesia.
Komitmen Untuk Belanja Modal/Ikatan yang Capital Expenditure Commitment/Material
Material Untuk Investasi Barang Modal Commitment to Capital Goods Investment
BTPN Syariah tidak memiliki ikatan/komitmen yang During 2025, BTPN Syariah did not have any material
material terkait investasi barang modal selama tahun 2025. commitments related to capital goods investment.
Investasi Belanja Modal/Barang Modal Tahun Capital/Capital Goods Expenditure
Buku 2025 Investment for Fiscal Year 2025
Pada tahun 2025, belanja modal/barang modal BTPN In 2025, BTPN Syariah’s capital expenditure increased
Syariah meningkat menjadi Rp 143.30 miliar pada tahun to IDR 143.30 billion, primarily in the form of fixed assets
sebelumnya dalam bentuk aset tetap dan aset tak berwujud. and intangible assets. These investments were allocated
Investasi tersebut digunakan untuk pengembangan toward system development and implementation, network
dan implementasi sistem, optimalisasi jaringan, serta optimization, and hardware upgrades.
peningkatan perangkat keras.
Informasi dan Fakta Material yang Terjadi Material Information and Facts Subsequent
Setelah Tanggal Laporan Akuntan to The Accountant’s Report Date
Tidak terdapat informasi dan fakta material yang terjadi There WAS no material information and facts occurring after
setelah tanggal laporan akuntan. the date of the accountant’s report.
Perbandingan antara Target dan Realisasi Comparison between Target and Realization
Serta Proyeksi 2026 and 2026 Projections
Bank secara konsisten memprioritaskan pengelolaan The Bank consistently prioritizes the management of
kualitas pembiayaan dengan menerapkan prinsip kehati- financing quality by applying stricter prudential principles in
hatian yang lebih ketat dalam penyaluran pembiayaan. financing disbursement. In 2025, total financing realization
Realisasi total pembiayaan kepada masyarakat inklusi to inclusive communities reached IDR 9.19 trillion, with
pada tahun 2025 mencapai Rp9,19 triliun, dengan rasio the bankwide Non-Performing Financing (NPF) ratio
pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/ maintained at 2.57% for bankwide, in line with the Bank’s
NPF) yang tetap terjaga pada level 2,57% untuk bankwide, target and below the 5% threshold set by the OJK. In terms
188 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 188 25/03/26 16.37
Page 191
sejalan dengan target yang ditetapkan Bank dan berada of revenue, the Bank recorded operating income of IDR
di bawah ambang batas yang ditetapkan OJK sebesar 1.6 trillion, exceeding the target that had been adjusted to
5%. Dari sisi pendapatan, Bank mencatatkan pendapatan reflect the economic conditions throughout 2025.
operasional sebesar Rp1,6 triliun, yang telah melampaui
target yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian
sepanjang tahun 2025.
Sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko, Bank As part of its risk mitigation strategy, the Bank established
membentuk pencadangan sebesar Rp826,23 miliar guna reserves amounting to IDR 826.23 billion to anticipate
mengantisipasi potensi penurunan kualitas pembiayaan. potential deterioration in financing quality. Nevertheless,
Namun demikian, Bank berhasil membukukan laba bersih the Bank recorded a net profit of IDR 1.2 trillion in 2025,
pada tahun 2025 sebesar Rp1,2 triliun atau mengalami representing an increase of 13.15% compared to 2024. This
kenaikan sebesar 13,15% dibandingkan dengan tahun increase aligned with the Bank’s strategy of prioritizing asset
2024. Kenaikan tersebut selaras dengan strategi Bank quality enhancement and portfolio stability, as described in
yang menitikberatkan pada penguatan kualitas aset dan the previous discussion.
stabilitas portofolio, sebagaimana telah dijelaskan dalam
pembahasan sebelumnya.
Dalam hal kebijakan dividen, Bank merencanakan In terms of dividend policy, the Bank plans to distribute
pembagian dividen dengan rasio pembayaran (dividend dividends with a dividend payout ratio of approximately 50-
payout ratio) pada kisaran 50-55% dari laba bersih, 55% of net profit, while still taking into account the Bank’s
dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan financial condition, capital strengthening requirements, and
Bank, kebutuhan penguatan permodalan, serta rencana future business expansion plans.
pertumbuhan usaha ke depan.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) Bank From a capital perspective, the Bank maintained a strong
tetap terjaga pada level yang kuat, yaitu sebesar 57,74%, Capital Adequacy Ratio (CAR) of 57.74%, an increase from
meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 53.2% in the previous year and significantly above both
sebesar 53,2%, serta berada di atas target internal dan internal targets and regulatory requirements. The Bank’s
ketentuan regulator. Tingginya tingkat pencadangan yang strong reserve position reflects its prudent commitment
dilakukan Bank mencerminkan komitmen kehati-hatian to addressing economic challenges throughout 2025 and
dalam menghadapi tantangan perekonomian selama provides a solid foundation for the Bank’s sustainability in
tahun 2025, sekaligus menjadi fondasi yang kokoh bagi building positive behavior and financial resilience among
keberlanjutan Bank dalam membangun perilaku unggul dan inclusive customers in the future, including in preparation
ketahanan finansial nasabah inklusi pada masa mendatang, for projected performance in 2026.
termasuk dalam menyongsong proyeksi kinerja tahun
2026.
Realisasi Penggunaan Dana Dari Hasil Realization of The Use of Proceeds from
Penawaran Umum Public Offering
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah tidak melaksanakan In 2025, BTPN Syariah did not conduct any public offerings.
Penawaran Umum.
Informasi Penting tentang Aksi Korporasi Material Information on Corporate Actions
(Investasi, Ekspansi, Divestasi, Merger & (Investment, Expansion, Divestment, Mergers
Akuisisi, Restrukturisasi Utang atau Modal) & Acquisitions, Debt or Capital Restructuring)
BTPN Syariah tidak melaksanakan aksi korporasi (investasi, During 2025, BTPN Syariah did not undertake any corporate
ekspansi, divestasi, merger dan akuisisi, restrukturisasi actions (investment, expansion, divestment, mergers and
utang atau modal) selama tahun 2025. acquisitions, debt or capital restructuring).
Transaksi yang Mengandung Benturan Transactions Involving Conflicts of Interest
Kepentingan dan Transaksi dengan Pihak and Transactions with Related/Affiliated
Berelasi/Afiliasi Parties
Selama tahun 2025, Bank tidak mencatatkan adanya Throughout 2025, the Bank did not record any transactions
transaksi yang mengandung benturan kepentingan. involving conflicts of interest. Furthermore, in the normal
Kemudian, dalam kegiatan usahanya, Bank mengadakan business activities, the Bank conducted transactions with
transaksi dengan pihak-pihak berelasi, terutama meliputi related parties, primarily involving financial transactions.
transaksi-transaksi keuangan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 189
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 189 25/03/26 16.37
Page 192
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dijalankan terutama These related party transactions were undertaken primarily
untuk kepentingan dan keberlanjutan bisnis Bank yang for the interests and sustainability of the Bank’s business
berhubungan dengan pinjam-meminjam dana dalam operations, mainly involving lending and borrowing funds
kegiatan normal usaha, menghasilkan pendapatan carried out in the ordinary course of business, contributing
usaha dan dilaksanakan secara rutin, berulang, dan/atau to business revenue generation, and conducted on a
berkelanjutan. routine, recurring, and ongoing basis.
Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan Transactions with related parties were carried out under
syarat dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi the same terms and conditions as those applied to third
dengan pihak ketiga. Transaksi yang dilakukan telah parties. These transactions complied with the Regulation of
memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik the Financial Services Authority of the Republic of Indonesia
Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang “Transaksi No. 42/POJK.04/2020 concerning Affiliated Transactions
Afiliasi dan Benturan Kepentingan”, pada saat transaksi- and Conflicts of Interest at the time the transactions
transaksi tersebut dilakukan. Dalam kegiatan normal usaha, were conducted. In the normal course of business, the
Bank melakukan transaksi dengan pihak berelasi karena Bank entered into transactions with related parties due
hubungan kepemilikan dan/atau kepengurusan. Semua to ownership and/or management relationships and they
transaksi dengan pihak-pihak berelasi telah dilakukan were implemented in accordance with mutually agreed
dengan kebijakan dan syarat yang telah disepakati policies and terms.
bersama.
Sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Catatan Atas As disclosed in Note 40 of the Financial Statements, the
Laporan Keuangan nomor 40, di bawah ini adalah ikhtisar following provides a summary of related parties that
pihak-pihak berelasi yang bertransaksi dengan Bank, conducted transactions with the Bank, including the nature
termasuk sifat hubungan dan sifat transaksinya: of the relationship, and the types of transactions involved.
Pihak Berelasi Jenis Hubungan Unsur Transaksi Pihak Berelasi
Related Parties Relations Related Party Transaction Components
PT Bank SMBC Indonesia Tbk Induk perusahaan Giro pada bank-bank lain, surat berharga yang diterbitkan
Parent Company Current Accounts with other banks, issued securities
Direktur, Komisaris, dan pejabat Personil manajemen kunci Tabungan wadiah, tabungan mudharabah, deposito mudharabah, gaji
eksekutif Key management personnel pokok, honorarium, bonus, tantiem, tunjangan lainnya dan imbalan
Directors, Commissioners, and pascakerja, imbalan jangka panjang lainnya
executive officers Wadiah savings, mudharabah savings, mudharabah deposits, basic salary,
honorarium, bonus, tantiem, other allowances and post-employment
benefits, and other long-term benefits.
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, Direksi As previously stated, the Board of Directors confirms that
menyatakan bahwa transaksi afiliasi yang telah disebutkan the affiliated transactions mentioned above have been
di atas telah melalui prosedur yang memadai. Bank juga carried out through appropriate procedures. The Bank also
memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai ensures that these affiliated transactions are conducted in
dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain line with generally accepted business practices, including
dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar the application of the arm’s length principle.
(arm’s length principle).
Dewan Komisaris dan Komite Audit memiliki peran dalam The Board of Commissioners and the Audit Committee are
memastikan transaksi telah dijalankan melalui prosedur yang responsible for overseeing that such transactions follow
memadai, serta memastikan bahwa transaksi dilaksanakan proper procedures and are in accordance with generally
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain accepted business practices, including adherence to the
dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar arm’s length principle. The Bank’s affiliated or material
(arm’s length principle). Bank melakukan transaksi afiliasi transactions represent business activities aimed at
atau transaksi material tersebut merupakan kegiatan usaha generating revenue and are conducted on a regular,
yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan recurring, and/or continuous basis. These transactions are
usaha dan dilakukan secara rutin, berulang, dan/atau also disclosed in the Annual Financial Statements under
berkelanjutan. Transaksi ini juga diungkapkan dalam laporan Notes to the Financial Statements, item 40.
keuangan tahunan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan
nomor 40.
190 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 190 25/03/26 16.37
Page 193
Perubahan Peraturan Perundang-Undangan Changes in Law and Regulations with
dengan Pengaruh Signifikan pada BTPN Significant Impact on BTPN Syariah and Their
Syariah dan Dampaknya terhadap Laporan Impact on Financial Reports
Keuangan
Hingga 31 Desember 2025, tidak ada perubahan peraturan As of December 31, 2025, there were no regulatory changes
perundang-undangan yang memberikan dampak signifikan that had a significant impact on the financial condition of
pada kondisi keuangan BTPN Syariah. BTPN Syariah.
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Alasan dan Changes in Accounting Policies, Reasons, and
Dampaknya terhadap Laporan Keuangan its Impact on Financial Reports
Standar akuntansi berikut ini yang berlaku efektif tanggal The following accounting standards, which were effective
1 Januari 2025 dan relevan terhadap laporan keuangan January 1, 2025, and relevant to these consolidated
konsolidasian ini, tidak membawa dampak perubahan financial statements, did not have a material impact on
yang signifikan terhadap kebijakan akuntansi Bank dan the accounting policies of the Bank and its Subsidiaries,
Entitas Anak serta jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan nor on the amounts reported for the current or prior year.
atau tahun sebelumnya, yakni Amandemen PSAK 221: These include the Amendments to SFAS 221: “The Effect of
“Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing”. Changes in Foreign Exchange Rates.”
PROSPEK USAHA BUSINESS PROSPECTS
Memasuki tahun 2026, dinamika perekonomian global Entering 2026, global economic dynamics are projected
diperkirakan masih diwarnai oleh ketidakpastian yang to continue facing a relatively high level of uncertainty,
relatif tinggi, meskipun dengan intensitas yang lebih although the intensity is likely to be more manageable than
terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. in previous years. Several major geopolitical tensions, such
Berbagai ketegangan geopolitik utama, termasuk konflik as the conflict between Russia and Ukraine, situations in
Rusia–Ukraina, situasi di Timur Tengah, serta dinamika di the Middle East, and dynamics in East Asia and the South
kawasan Asia Timur dan Laut China Selatan, diperkirakan China Sea, are anticipated to persist and may continue to
masih berlanjut dan berpotensi memengaruhi stabilitas influence global trade stability and international investment
perdagangan global serta arus investasi internasional. flows. Meanwhile, previously heightened protectionist
Di sisi lain, kebijakan proteksionisme dan penyesuaian policies and changes in the direction of global trade are
arah perdagangan global yang sebelumnya meningkat expected to begin stabilizing, supported by efforts from
diperkirakan mulai menunjukkan pola yang lebih stabil, major economies to sustain domestic economic growth.
seiring dengan upaya negara-negara utama untuk menjaga
pertumbuhan ekonomi domestik.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2026 Global economic growth in 2026 is predicted to remain
diproyeksikan berada pada level yang relatif moderat, moderate, in line with the normalization of monetary policy
sejalan dengan proses normalisasi kebijakan moneter di in developed countries and gradual recovery in developing
negara-negara maju dan perbaikan bertahap di negara countries. Global inflationary pressures are expected to ease
berkembang. Tekanan inflasi global diperkirakan semakin further, supported by more stable energy and commodity
mereda, seiring dengan penyesuaian harga energi dan prices as well as improvements in global supply chains.
komoditas yang lebih stabil serta perbaikan rantai pasok These conditions may provide greater flexibility for global
global. Kondisi ini diharapkan dapat menciptakan ruang central banks to balance price stability with economic
yang lebih luas bagi bank sentral global untuk menjaga growth.
keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan
ekonomi.
Tingkat suku bunga global pada tahun 2026 diperkirakan Global interest rates in 2026 are expected to remain
cenderung stabil atau menurun secara terbatas, mengikuti relatively stable or decline slightly, in line with the increasingly
arah kebijakan moneter yang lebih akomodatif di negara- accommodative monetary policies adopted by major
negara utama, termasuk Amerika Serikat. Inflasi global economies, including the United States. Global inflation is
diproyeksikan tetap terkendali, dengan tren penurunan projected to stay under control, with a continued downward
yang berkelanjutan di negara maju dan stabilisasi inflasi trend in developed countries and stabilization in developing
di negara berkembang. Meskipun demikian, volatilitas countries. Nevertheless, financial market volatility may
pasar keuangan masih berpotensi terjadi sebagai respons still arise in response to geopolitical developments and
terhadap perkembangan geopolitik dan penyesuaian adjustments in global economic policies.
kebijakan ekonomi global.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 191
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 191 25/03/26 16.37
Page 194
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Di tingkat domestik, prospek pertumbuhan ekonomi Domestically, Indonesia’s economic growth prospects
Indonesia tetap baik dan diperkirakan berada dalam kisaran remain positive, with growth projected to range between
4,9–5,7% pada tahun 2026. Ke depan, perekonomian 4.9%-5.7% in 2026. Looking ahead, the national economy
Indonesia diproyeksikan tetap menunjukkan ketahanan is expected to maintain strong resilience, supported by
yang baik, didukung oleh konsumsi domestik yang solid, solid domestic consumption, continued government
kesinambungan belanja pemerintah, serta perbaikan iklim expenditure, and an improving investment environment.
investasi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan Indonesia’s economic growth is also anticipated to remain
berada pada kisaran yang stabil, dengan inflasi yang tetap stable, with inflation kept within the target range set by
terjaga dalam rentang target Bank Indonesia. Stabilitas Bank Indonesia. This stability is expected to support public
ini diharapkan mampu menopang daya beli masyarakat, purchasing power, including among low-income and
termasuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah dan inclusion segments, which represent the primary focus of
inklusi yang menjadi fokus utama BTPN Syariah. BTPN Syariah.
Kebijakan moneter pada tahun 2026 diperkirakan tetap In 2026, monetary policy is expected to remain focused on
diarahkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan maintaining macroeconomic and financial system stability.
sistem keuangan. Suku bunga acuan Bank Indonesia Bank Indonesia’s benchmark interest rate is projected
diproyeksikan berada pada level yang mendukung to be maintained at a level that continues to support
pertumbuhan ekonomi, sejalan dengan perkembangan economic growth while remaining aligned with inflation
inflasi dan kondisi likuiditas domestik. Nilai tukar Rupiah trends and domestic liquidity conditions. Meanwhile, the
diperkirakan relatif stabil, didukung oleh fundamental Rupiah exchange rate is expected to stay relatively stable,
ekonomi yang terjaga, cadangan devisa yang memadai, supported by solid economic fundamentals, adequate
serta kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi foreign exchange reserves, and investor confidence in
Indonesia. Indonesia’s economic outlook.
Pemerintah dan regulator diperkirakan terus melanjutkan The government and regulators are also expected to
berbagai kebijakan yang mendukung penguatan continue implementing policies aimed at strengthening
ekonomi inklusif, pengembangan ekonomi syariah, an inclusive economy, advancing the sharia economic
serta pemberdayaan UMKM dan masyarakat pra-inklusi. sector, and empowering MSMEs as well as pre-inclusive
Kebijakan tersebut mencakup penguatan literasi keuangan, communities. These initiatives include enhancing financial
perluasan akses pembiayaan, serta dukungan terhadap literacy, widening access to financing, and promoting the
pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang development of a sustainable sharia economic ecosystem.
berkelanjutan.
Berikut adalah proyeksi indikator ekonomi utama dalam Presented below are the projections of key economic
APBN Indonesia 2025-2026: indicators in the 2025-2026 Indonesia State Budget.
Uraian
2023 2024 2025 2026 F
Description
Produk Domestik Bruto (% perubahan yoy) 5,05 5,03 5,11 5,4
Gross Domestic Product (year-over-year change, %)
Inflasi (%) 2,61 1,57 2,92 2,50
Inflation (%)
Nilai Tukar (USD/IDR) 15.397 16.095 16.675 16.500
Exchange Rate (USD/IDR)
Yield SBN 10 year 6,5 6,7 6,1 6,9
Current Account of GDP (%) -0,2 -0,7 -0,1 -1,1
Budget of GDP (%) -2,3 -2,6 -2,7 -2,7
Penduduk (dalam juta) 279 282 287 288
Population (million)
Kemiskinan (% dari populasi) 9,36 9,57 8,47 6,5-7,5
Poverty (% of population)
Pengangguran (% dari tenaga kerja) 5,32 4,91 4,85 4,44-4,96
Unemployment (% of population)
192 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 192 25/03/26 16.37
Page 195
Menghadapi tahun 2026, BTPN Syariah memperkirakan As 2026 approaches, BTPN Syariah expects the ultra-
bahwa segmen ultra mikro masih akan menghadapi micro segment to continue facing structural challenges,
tantangan struktural, khususnya terkait ketahanan daya particularly those related to purchasing power resilience,
beli, risiko sosial-ekonomi, serta disiplin dan solidaritas socio-economic risks, and group discipline and solidarity
kelompok dalam pengelolaan pembiayaan. Oleh karena in managing financing. Therefore, the Bank will maintain
itu, Bank akan melanjutkan pendekatan kehati-hatian a measured, prudent approach while keeping customer
yang terukur dengan tetap menempatkan pemberdayaan empowerment at the center of its business model.
nasabah sebagai inti dari model bisnis.
Memandang ke depan, arah kebijakan BTPN Syariah Going forward, BTPN Syariah’s policy direction focuses
berfokus pada pelayanan pembiayaan bagi segmen pra- on providing financing services to the productive pre-
sejahtera produktif. Fokus ini didorong oleh besarnya prosperous customer segment. This focus is supported
potensi pasar serta ketiadaan bank—baik konvensional by the significant market potential, as well as the limited
maupun syariah—yang secara khusus menargetkan presence of banking institutions, both conventional and
segmen tersebut. sharia, that specifically cater to this customer group.
Bank juga akan memberikan program pemberdayaan In addition, the Bank will implement customer empowerment
kepada nasabah, baik yang bersifat peningkatan initiatives aimed at strengthening entrepreneurial
pengetahuan/ketrampilan kewirausahaan hingga knowledge/skills, as well as health, through the Daya
kesehatan, yang kami sebut Program Daya. Dengan Program. As a result, although it primarily serves productive
demikian, meskipun fokus kepada segmen keluarga pra pre-prosperous families, the range of sharia-based services
sejahtera produktif, namun layanan dan produk syariah and products offered remains diverse.
yang ditawarkan sangat beragam.
Di luar itu, sebagai komitmen BTPN Syariah untuk para Furthermore, as part of BTPN Syariah’s commitment to
nasabahnya di segmen pra sejahtera produktif, Bank supporting productive pre-prosperous customers, the
memiliki berbagai program ke nasabah yang akan dijalankan Bank will implement several customer programs in 2026,
di tahun 2026, seperti (1). Umroh 1 Pesawat, (2). Program including (1) Umrah on One Flight, (2) the “Growing with
Tumbuh Bersama Nasabahku bagi Nasabah Inspiratif dan My Customers” program for Inspirational and Successful
Nasabah Sukses, serta (3) berbagai program lainnya. Customers, and (3) various other initiatives.
Di luar fokus utama pada segmen pra-sejahtera produktif, Beyond its primary focus on the productive pre-prosperous
pada tahun 2026 Bank melanjutkan agenda strategis untuk customer segment, in 2026 the Bank will also continue
membangun fondasi masa depan melalui pengembangan advancing its strategic agenda to establish a foundation
sejumlah bisnis baru. Inisiatif ini dijalankan baik secara for future growth through the development of several
internal maupun melalui optimalisasi sinergi dengan SMBC new business initiatives. These efforts will be carried out
Indonesia selaku Bank Induk, khususnya melalui eksplorasi both internally and by optimizing synergies with its parent
kerja sama strategis yang lebih erat. Langkah tersebut bank, SMBC Indonesia, through exploring deeper strategic
diambil untuk memperkuat posisi kompetitif Bank di pasar collaborations. This initiative aims to strengthen the Bank’s
sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di competitive position in the market while supporting
tengah dinamika dan tantangan yang terus berkembang. sustainable growth amid evolving market dynamics and
challenges.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 193
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 193 25/03/26 16.37
Page 196
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
ASPEK PEMASARAN
Marketing Aspects
Strategi pemasaran BTPN Syariah tidak semata berorientasi pada penawaran
produk, melainkan menekankan pembangunan kepercayaan, pendampingan yang
berkesinambungan, serta penguatan hubungan jangka panjang dengan nasabah sebagai
fondasi pertumbuhan yang berkelanjutan.
The Bank’s marketing strategy goes beyond simply promoting products; it prioritizes building
trust, providing continuous mentoring, and fostering long-term relationships with customers as the
foundation for sustainable growth.
BTPN Syariah senantiasa menerapkan strategi pemasaran BTPN Syariah consistently applies a marketing strategy
yang berfokus pada kedekatan relasi dan pertumbuhan that emphasizes building closer relationships and fostering
bersama nasabah, selaras dengan tema Laporan Tahunan joint growth with customers, reflecting the spirit of its
“Kebersamaan Membawa Berkah”. Hal ini dirancang Annual Report theme, “Unity that Cultivates Blessings.”
dengan memahami karakteristik, kebutuhan, serta perilaku This approach is developed through a deep understanding
nasabah, baik pada sisi pembiayaan maupun pendanaan, of customer characteristics, needs, and behaviors, both in
sehingga setiap inisiatif pemasaran mampu menghadirkan financing and funding activities, enabling each marketing
solusi yang relevan dan bernilai. initiative to provide solutions that are relevant and beneficial.
Melalui penguatan komunitas, pendampingan yang By strengthening community, providing continuous
berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi digital, Bank mentoring, and using digital technology, the Bank aims to
berupaya memperluas jangkauan layanan sekaligus broaden its service coverage while enhancing the quality
meningkatkan kualitas interaksi dan keterlibatan nasabah. of interaction and engagement with customers. Through
Dengan semangat kebersamaan tersebut, BTPN Syariah this spirit of collaboration and unity, BTPN Syariah seeks
membangun loyalitas dan menjaga kualitas portofolio, to strengthen customer loyalty and safeguard portfolio
serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi quality while generating sustainable value for customers,
nasabah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. communities, and all stakeholders.
STRATEGI PEMASARAN MARKETING STRATEGY
Model bisnis BTPN Syariah diarahkan pada penyaluran BTPN Syariah adopts a business model that channels funds
dana dari keluarga sejahtera guna mendorong from prosperous families to support inclusive community
pemberdayaan masyarakat inklusi, dengan fokus utama empowerment, particularly targeting productive women
pada perempuan produktif di segmen ultra mikro yang in the ultra-micro segment who have limited access to
belum terlayani oleh layanan keuangan formal. Selaras formal financial services. In line with this focus, the Bank’s
dengan karakteristik tersebut, strategi pemasaran BTPN marketing strategy goes beyond simply promoting
Syariah tidak semata berorientasi pada penawaran produk, products; it prioritizes building trust, providing continuous
melainkan menekankan pembangunan kepercayaan, mentoring, and fostering long-term relationships with
pendampingan yang berkesinambungan, serta penguatan customers as the foundation for sustainable growth.
hubungan jangka panjang dengan nasabah sebagai fondasi
pertumbuhan yang berkelanjutan.
194 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 194 25/03/26 16.37
Page 197
Dalam menjangkau nasabah pembiayaan, Bank To reach potential financing customers, the Bank applies
menerapkan pendekatan berbasis komunitas melalui a community-based outreach approach. Community
metode jemput bola. Community Officer (CO) hadir Officers (COs) are directly present within communities to
langsung di tengah masyarakat untuk membangun establish relationships, identify prospective customers’
silaturahmi, memahami kebutuhan calon nasabah, serta needs, and provide education on the principles and
memberikan edukasi mengenai prinsip pembiayaan benefits of Sharia financing. Financial literacy also forms a
syariah dan manfaatnya. Literasi keuangan menjadi bagian key component of this marketing process, ensuring that
menyatu dari proses pemasaran ini, guna memastikan prospective customers clearly understand the financing
calon nasabah memahami skema pembiayaan, kewajiban scheme, repayment responsibilities, and the importance of
pembayaran, serta pentingnya perilaku keuangan yang maintaining responsible financial behavior before obtaining
bertanggung jawab sebelum mengakses pembiayaan. financing.
Strategi pemasaran pembiayaan juga diperkuat melalui The financing marketing strategy is also strengthened
peran aktif jaringan nasabah eksisting yang telah through the active role of a network of existing customers
merasakan manfaat produk BTPN Syariah. Nasabah who have experienced the benefits of BTPN Syariah
tersebut secara selektif merekomendasikan calon nasabah products. These customers are selectively recommending
baru dan mengajak mereka untuk berpartisipasi dalam potential new customers and inviting them to participate
Pertemuan Rutin Sentra, sehingga proses edukasi dan in Sentra Regular Meetings, enabling an organic and
pembentukan komitmen dapat berlangsung secara organik continuous process of education and commitment building.
dan berkesinambungan. Untuk memperkuat loyalitas dan To strengthen customer loyalty and engagement, the Bank
keterlibatan nasabah, Bank memberikan apresiasi melalui also provides a complimentary Umrah pilgrimage program
program umrah gratis bagi nasabah yang menunjukkan for customers who demonstrate consistent repayment
kedisiplinan pembayaran serta peran aktif dalam komunitas. performance and active participation in community activities.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, This initiative serves not only as a form of appreciation but
tetapi juga berfungsi sebagai motivasi bagi calon nasabah also as an incentive that encourages prospective customers
lainnya untuk memilih pembiayaan BTPN Syariah. to utilize BTPN Syariah’s financing services.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 195
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 195 25/03/26 16.37
Page 198
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Pada sisi pendanaan, Bank menargetkan individu On the funding side, the Bank focuses on attracting
maupun institusi yang memiliki niat dalam keterlibatan individuals and institutions that share a commitment to
memberdayakan masyarakat inklusi dimana dana yang empowering inclusive communities. The funds collected
dihimpun sepenuhnya disalurkan sebagai pembiayaan are fully allocated to financing the ultra-micro segment,
untuk segmen ultra mikro sebagai cerminan nilai tambah reflecting an added value that integrates financial and social
yang menyatukan aspek finansial dan sosial secara aspects in a sustainable manner. The marketing strategy
berkelanjutan. Strategi pemasaran pada segmen ini for this segment emphasizes strengthening customer
diarahkan untuk memperkuat kepercayaan nasabah trust through transparency, service innovation, and clear
melalui transparansi, inovasi layanan, serta penyampaian communication of the social benefits generated by the
dampak sosial dari produk pendanaan yang ditawarkan. financing products offered. The Bank’s empowerment
Pendekatan pemberdayaan perempuan dari keluarga approach for women from underprivileged families also
prasejahtera menjadi daya tarik utama, didukung oleh becomes a key attraction, supported by competitive
penawaran imbal hasil yang kompetitif dan tetap selaras returns that remain aligned with Sharia principles.
dengan prinsip syariah.
Untuk mendukung kenyamanan dan aksesibilitas To enhance the convenience and accessibility of funding
nasabah pendanaan, BTPN Syariah terus meningkatkan for customers, BTPN Syariah continues to improve its digital
kapabilitas layanan digital, termasuk kemudahan transaksi service capabilities, including easier payment transactions
pembayaran dan akses informasi melalui mobile banking. and broader access to information through mobile banking
Bank juga secara aktif melakukan edukasi kepada calon platforms. The Bank also actively promotes financial
nasabah mengenai mekanisme bagi hasil, potensi risiko, education to the potential customers by explaining profit-
serta perbedaan mendasar antara produk perbankan sharing mechanisms, potential risks, and the key differences
syariah dan konvensional, baik melalui interaksi langsung between Sharia and conventional banking products, both
di kantor cabang maupun melalui kanal digital dan media through direct interactions at branch offices and through
sosial. Selanjutnya, sinergi dengan Entitas Utama SMBC digital channels and social media. In addition, synergies with
Indonesia serta mitra strategis lainnya terus dioptimalkan its Lead Entity, SMBC Indonesia, along with other strategic
sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan partners, continue to be optimized to expand marketing
pemasaran dan memperkuat posisi BTPN Syariah dalam reach and strengthen BTPN Syariah’s position within the
ekosistem keuangan inklusif. inclusive financial ecosystem.
PANGSA PASAR MARKET SHARE
BTPN Syariah menjalankan kegiatan usaha dalam lanskap BTPN Syariah operates in a competitive environment
persaingan yang melibatkan seluruh pelaku perbankan involving all Sharia banking institutions, including Sharia
syariah, termasuk Unit Usaha Syariah (UUS) serta Business Units (UUS) and national banks in Indonesia. This
perbankan nasional di Indonesia. Dinamika persaingan competitive dynamic is reflected in the Bank’s market
tersebut tercermin dari tingkat penguasaan pangsa pasar position, which can be observed through key industry
yang diukur melalui indikator utama industri, meliputi total indicators such as total assets, financing disbursement, and
aset, penyaluran pembiayaan, dan penghimpunan Dana Third Party Funds (DPK). As of December 2025, the Bank
Pihak Ketiga (DPK). Per Desember 2025, Bank mencatatkan recorded Third Party Funds (DPK) of IDR 12,209 billion,
perolehan DPK sebesar Rp12.209 miliar, tumbuh 4% representing a 4% increase compared with the previous
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. year.
196 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 196 25/03/26 16.37
Page 199
Bank juga berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan The Bank also recorded a net profit of IDR 1.20 trillion, an
sebesar Rp1,20 triliun tumbuh 13,15% dari tahun sebelumnya. increase of 13.15% compared to the previous year. This
Pencapaian tersebut mencerminkan ketahanan kinerja performance demonstrates the resilience of BTPN Syariah’s
operasional BTPN Syariah serta efektivitas strategi bisnis operational performance and the effectiveness of its
dalam menjaga pertumbuhan dan kualitas portofolio. business strategy in sustaining portfolio growth and quality.
Capaian ini juga mencerminkan posisi BTPN Syariah yang These achievements also reflect BTPN Syariah’s position,
tetap relevan dan kompetitif di tengah persaingan yang which continued relevance and competitiveness within the
semakin ketat dalam industri perbankan syariah, khususnya Sharia banking industry, particularly through its consistent
dengan fokus yang konsisten pada segmen ultra mikro focus on empowerment-based ultra-micro segments.
berbasis pemberdayaan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 197
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 197 25/03/26 16.37
Page 200
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
TINJAUAN PENDUKUNG BISNIS
Tinjauan Pendukung Bisnis
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah terus memperkuat kapabilitas Sumber Daya
Manusia, pengembangan Teknologi Informasi, serta penerapan manajemen risiko yang
efektif guna memastikan operasional yang andal dan adaptif terhadap dinamika industri.
Throughout 2025, BTPN Syariah continued to strengthen its Human Capital capabilities, advance
the development of Information Technology, and enhance the implementation of effective risk
management to ensure operations that are reliable and adaptive to the dynamics of the industry.
SUMBER DAYA MANUSIA HUMAN CAPITAL
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset strategis yang Human Capital is a strategic asset that serves as the
menjadi fondasi utama dalam mendukung keberlanjutan primary foundation for ensuring business sustainability
bisnis serta pencapaian arah strategis Bank. Karena itu, and achieving the Bank’s strategic goals. As a result,
BTPN Syariah melalui Divisi Human Capital (HC) melakukan BTPN Syariah’s Human Capital Division manages human
pengelolaan SDM dilakukan secara berkesinambungan capital on a continuous basis to ensure the availability of
guna memastikan ketersediaan talenta yang kompeten dan competent and trustworthy talent. #bankirpemberdaya
berintegritas. #bankirpemberdaya adalah identitas talenta (empowering banker) is the identity of BTPN Syariah’s
talenta di BTPN Syariah sebagai bankir yang disiapkan talent pool, which consists of bankers who are ready to
dalam memberdayakan masyarakat inklusi. Penguatan empower a more inclusive community. Strengthening the
kapabilitas #bankirpemberdaya menjadi prioritas utama capabilities of #bankirpemberdaya (empowering banker)
agar strategi pemberdayaan dapat dijalankan secara is a top priority for ensuring the successful implementation
efektif melalui dukungan kompetensi yang dibutuhkan, of empowerment strategies by providing the necessary
ketangguhan mental, serta keterampilan interpersonal yang competencies, resilience, and strong interpersonal skills to
mumpuni dalam membangun hubungan dan kepercayaan build relationships and trust with customers.
dengan nasabah.
Selaras dengan semangat “Kebersamaan Membawa In line with the spirit of “Unity that Cultivates Bounties,” the
Berkah”, HC bersama Tim Bisnis mengembangkan berbagai HC, together with the Business Team, develops various
program engagement yang memperkuat budaya kerja engagement programs that strengthen a positive work
positif dan rasa bangga terhadap Bank. Inisiatif seperti culture and a sense of pride in the Bank. Initiatives such as
Botram dan Fun Aerobic yang melibatkan karyawan lintas Botram and Fun Aerobic, which involve employees across
fungsi hingga nasabah, dapat menciptakan kebersamaan functions and customers, may develop a sense of unity that
yang berdampak luas bagi ekosistem bisnis. Semangat has a broad impact on the business ecosystem. This spirit
kebersamaan ini juga diperkuat melalui sinergi dengan of unity is also strengthened through synergy with SMBC
SMBC Indonesia dan OTO Group dalam pengembangan Indonesia and OTO Group in leadership development, global
kepemimpinan, pembelajaran global, employee learning, employee engagement, and Diversity, Equity &
engagement, serta program Diversity, Equity & Inclusion Inclusion (DE&I) programs to provide sustainable added
(DE&I), guna menghadirkan nilai tambah yang berkelanjutan value for all stakeholders.
bagi seluruh pemangku kepentingan.
Strategi dan Kebijakan Strategy and Policy
Dalam menghadapi dinamika industri perbankan syariah In response to the dynamics of the Sharia banking industry
serta kebutuhan transformasi bisnis yang berkelanjutan, and the need for sustainable business transformation,
BTPN Syariah memandang pengelolaan Human Capital BTPN Syariah recognizes Human Capital management
sebagai salah satu faktor kunci dalam menjaga daya saing as a critical factor in maintaining competitiveness
dan memperkuat ketahanan organisasi. Bank berkomitmen and strengthening organizational resilience. The
untuk membangun SDM yang kompeten, adaptif, dan Bank prioritizes developing competent, adaptive, and
198 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 198 25/03/26 16.37
Page 201
berintegritas, sejalan dengan nilai-nilai syariah serta fokus integrated human resources in accordance with Sharia
pemberdayaan nasabah inklusi. values, with a focus on supporting inclusive customers.
Melalui pengelolaan yang terarah dan berkesinambungan, Through focused and sustainable management, the
Divisi Human Capital terus mendorong terciptanya budaya Human Capital Division consistently cultivates a culture of
kerja unggul, peningkatan kapabilitas, serta kesiapan talenta excellence, capability enhancement, and talent readiness
untuk mendukung pencapaian strategi bisnis Bank. Adapun to support the implementation of the Bank’s business
strategi dan kebijakan pengelolaan SDM sepanjang tahun strategy. The HC management strategies and policies for
buku 2025 dijabarkan sebagai berikut: the fiscal year 2025 are outlined below:
1. Melakukan desain dan penerapan proses employee 1. Designing and implementing an employee experience
experience bagi karyawan Community Officer (CO), process for Community Officers (CO) employees, with
yang berfokus pada penyempurnaan implementasi a focus on enhancing the onboarding process and
proses onboarding & peningkatan engagement strengthening engagement at the Wisma level.
di level Wisma.
Selama tahun 2025, program onboarding terus Throughout 2025, the onboarding program continues
disempurnakan agar menghadirkan pengalaman to be enhanced to deliver a meaningful and consistent
awal yang bermakna sekaligus dapat dijalankan initial experience across all operational areas, supported
secara konsisten di seluruh wilayah operasional by a simpler but still more structured framework. This
melalui struktur yang lebih sederhana namun tetap initiative is intended to accelerate the integration of
sistematis. Pendekatan ini bertujuan mempercepat new employees while reinforcing their understanding
proses adaptasi karyawan baru sekaligus memperkuat of the CO’s roles and responsibilities from the beginning
pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab of their employment. The onboarding process is further
CO sejak awal masa kerja. Proses onboarding supported by the Learning Sharia (LS) platform, which
juga didukung oleh platform Learning Sharia (LS) is accessible via tablets and mobile devices. The
yang dapat diakses melalui tablet maupun gawai, platform provides diverse learning formats, including
menghadirkan format pembelajaran yang beragam articles, videos, and interactive activities such as
seperti artikel, video, serta tantangan interaktif berupa quizzes, essays, and checklists. Through this approach,
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 199
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 199 25/03/26 16.37
Page 202
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
kuis, esai, dan checklist, sehingga peserta tidak hanya participants are encouraged not only to understand
memahami materi secara teoritis tetapi juga terdorong the concepts theoretically but also to apply them in
untuk berlatih, berefleksi, dan membangun kompetensi practice, reflect on their experiences, and progressively
secara bertahap guna menjalankan perannya secara strengthen the competencies required to perform
optimal di lapangan. effectively in the field.
2. Melakukan pengembangan kapabilitas secara 2. Structured and systematic capability development for
sistematis dan terstruktur untuk pimpinan bisnis di field business leaders through the revitalization of the
lapangan, melalui revitalisasi program pengembangan Business Manager leadership program
kepemimpinan Business Manager.
Program Business Manager Excellaration (BMXL) The Business Manager Excellaration (BMXL) Program
merupakan salah satu inisiatif strategis Bank dalam represents the Bank’s key strategic initiative aimed
menyiapkan pemimpin lini terdepan, khususnya at preparing frontline leaders, particularly Business
Business Manager sebagai pemimpin tim CO. Program Managers who lead CO teams. Initially launched in the
management trainee yang dimulai sejak tahun previous year, this management trainee program is
sebelumnya ini terus dikelola dan dikembangkan continued to be refined and implemented throughout
selama tahun 2025, dengan angkatan pertama 2025. The first batch successfully completed the full
berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian program program cycle in October 2025, marking an important
pada Oktober 2025 sebagai tonggak penting milestone in enhancing operational leadership capacity.
dalam penguatan kapasitas kepemimpinan di Following this achievement, the Bank conducted a
level operasional. Sejalan dengan penyelesaian comprehensive evaluation and refinement of the
tersebut, Bank melakukan evaluasi menyeluruh dan program, including improvements to the participant
penyempurnaan program, termasuk penyesuaian selection process, enhancement of training modules,
proses seleksi peserta, penguatan modul pelatihan, and the adoption of a development framework that
serta adopsi pendekatan pengembangan yang juga can also be applied to existing Business Managers.
dapat diterapkan bagi Business Manager eksisting. Continuous quality improvements are driven by
Peningkatan kualitas program dilakukan secara feedback from participants, their respective CO teams,
berkelanjutan melalui masukan dari peserta, tim CO and Senior Business Managers (SBM), as part of building
yang dipimpin, hingga Senior Business Manager (SBM), an integrated leadership development ecosystem that
sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem fosters adaptive, capable leaders who can drive optimal
pengembangan kepemimpinan yang terintegrasi guna team performance.
menciptakan pemimpin yang adaptif, kompeten, dan
mampu mendorong kinerja tim secara optimal.
3. Mendukung sinergi dengan Bank Induk dan 3. Supporting synergy with the Parent Bank and product
pengembangan produk Bank, dengan memperkuat development by strengthening and developing talent
dan mengembangkan kapabilitas talenta. capabilities.
HC berperan strategis dalam mendukung The HC function plays a strategic role in advancing
pengembangan produk dan inisiatif bisnis baru Bank product innovation and new business initiatives by
melalui pemenuhan kebutuhan talenta yang tepat, baik ensuring the availability of the right talent—both in
dari sisi jumlah maupun kompetensi, serta penguatan terms of headcount and competency—while enhancing
kapabilitas karyawan eksisting melalui program the capabilities of existing employees through training
pelatihan yang selaras dengan karakteristik produk programs aligned with the characteristics of newly
yang dikembangkan. Selain memastikan kesiapan developed products. In addition to preparing an
struktur organisasi dan model kerja yang relevan agar appropriate organizational structure and work model
implementasi bisnis berjalan efektif dan berkelanjutan, to support effective and sustainable implementation,
pada tahun 2025 BTPN Syariah juga melakukan uji coba throughout 2025 BTPN Syariah also conducted
dan penguatan sejumlah segmen strategis, antara lain trials and reinforced several strategic segments,
pembiayaan Tepat Imbang untuk segmen non-group including Tepat Imbang financing for the non-group
financing, produk Pensiun Syariah, serta penguatan financing segment, Sharia Pension products, and the
bisnis Corporate Financing. Dukungan HC diwujudkan strengthening of the Corporate Financing business.
melalui proses pembelajaran terstruktur melalui HC’s support is delivered through structured learning
sinergi dan benchmarking dengan induk perusahaan initiatives, as well as synergy and benchmarking
untuk memperkuat strategi sourcing, pengembangan with the Parent Bank to enhance sourcing strategies,
talenta, serta kesiapan organisasi dalam menghadirkan talent development frameworks, and organizational
200 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 200 25/03/26 16.37
Page 203
produk baru. Sebagai bagian dari penguatan talenta readiness for new product launches. As part of building
masa depan, karyawan Management Trainee SHINE future leadership strength, SHINE Management
turut dilibatkan secara aktif dalam berbagai proyek Trainee participants are actively engaged in various
pengembangan bisnis dan produk baru, baik sebagai business and product development projects, serving
researcher maupun dalam peran Project Management as researchers and in Project Management Office
Office (PMO), sehingga memberikan kontribusi nyata (PMO) roles. This involvement allows them to directly
terhadap inisiatif strategis sekaligus mengakselerasi contribute to strategic initiatives while also increasing
kesiapan generasi pemimpin berikutnya. their readiness as the next generation of leaders.
4. Melanjutkan program pengembangan kapabilitas 4. Continuing capability development and talent
dan pengelolaan talenta, dengan menyusun program management programs by developing a structured
pengembangan karyawan dan talenta secara employee and talent development program to
terstruktur untuk memperkuat bench-strength strengthen the bench strength of future leaders
pemimpin masa depan.
Pada tahun 2025, BTPN Syariah berhasil In 2025, BTPN Syariah successfully completed
menyelesaikan mapping talent identification untuk talent identification mapping covering all Division
seluruh posisi Division Head hingga tiga level di Head positions and up to three levels below, forming
bawahnya sebagai dasar pengembangan talenta dan the foundation for structured talent development
identifikasi suksesor bagi setiap peran manajerial. and succession planning across managerial roles.
Sejalan dengan hal tersebut, program asesmen talenta In parallel, the talent assessment process has been
terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas further enhanced to improve the depth and accuracy
dan ketepatan hasil penilaian, khususnya pada posisi- of evaluation results, particularly for high-volume
posisi massal di bisnis Financing, melalui pendekatan roles within the Financing business, through more
yang lebih komprehensif seperti wawancara panel, comprehensive methods such as panel interviews,
psikotes, serta Leaderless Group Discussion (LGD). psychological assessments, and Leaderless Group
Selain itu, sebelum kandidat dipromosikan ke posisi Discussions (LGD). Before promotion to higher
kepemimpinan yang lebih tinggi, Bank menerapkan leadership roles, candidates undergo a structured
tahapan pengembangan dan evaluasi secara terstruktur and continuous development and evaluation process,
dan berkelanjutan yang didukung mekanisme umpan supported by a 360-degree feedback mechanism
balik 360 derajat dari bawahan, rekan kerja, maupun involving subordinates, peers, and supervisors. This
atasan, sehingga kesiapan kandidat dapat dinilai secara approach ensures an objective and comprehensive
objektif dan menyeluruh. assessment of candidate readiness.
Penguatan Layanan dan Digitalisasi Human Strengthening Human Capital Services and
Capital Digitalization
Bank terus memperkuat layanan administrasi Human The Bank continues to enhance its Human Capital
Capital dengan menitikberatkan pada aspek kepatuhan administrative services by reinforcing regulatory
terhadap regulasi serta penguatan sistem pendukung compliance and building more integrated support systems.
yang lebih terintegrasi. Upaya ini merupakan bagian dari This initiative is part of the ongoing digital transformation of
pendalaman digitalisasi layanan Human Capital yang Human Capital services, aimed at delivering more reliable,
dilakukan secara berkelanjutan, guna memastikan proses accurate, and consistent administrative processes to meet
administrasi berjalan lebih andal, akurat, dan konsisten the organization’s changing needs.
dalam mendukung kebutuhan organisasi yang terus
berkembang.
Sejalan dengan penguatan layanan tersebut, BTPN Syariah In addition to service enhancements, BTPN Syariah
juga melakukan pengembangan pada aspek komunikasi has strengthened employee communications through
kekaryawanan melalui platform Jendela HC (JHC) sebagai the Jendela HC (JHC) platform, serving as the primary
kanal komunikasi utama bagi karyawan. Sepanjang communication channel for employees. Throughout
tahun 2025, Perusahaan melaksanakan penyempurnaan 2025, the Company fine-tuned the platform’s front end
(fine-tuning) pada sisi front-end untuk meningkatkan to enhance usability and visual platform appeal. These
kemudahan akses serta daya tarik platform. Inisiatif ini improvements have driven more effective information
mendorong pemanfaatan informasi secara lebih optimal, utilization, as reflected in higher levels of employee access
yang tercermin dari meningkatnya tingkat akses dan and engagement compared to the previous year.
engagement karyawan dibandingkan tahun sebelumnya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 201
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 201 25/03/26 16.37
Page 204
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Kinerja 2025 2025 Performance
Sistem Rekrutmen 2025 2025 Recruitment System
HC telah menyelenggarakan berbagai inisiatif strategis Throughout 2025, the HC Division implemented a range of
selama tahun 2025, untuk memastikan kesiapan dan strategic initiatives to ensure the readiness and capacity of
kapasitas #bankirpemberdaya dalam menumbuhkan #bankirpemberdaya (empowering banker) to sustainably
perilaku unggul nasabah secara berkelanjutan. Upaya foster superior customer behavior. These initiatives include
tersebut dimulai dari percepatan proses rekrutmen accelerating recruitment processes and delivering a more
hingga penyelenggaraan program on boarding yang lebih structured and systematic onboarding experience.
sistematis.
Pada tahun 2025, BTPN Syariah terus memperkuat In 2025, as part of its sustainable HC management strategy,
penyelenggaraan sistem rekrutmen sebagai bagian dari BTPN Syariah continued to enhance its recruitment system.
strategi pengelolaan SDM yang berkelanjutan. Proses The recruitment process at BTPN Syariah is designed
rekrutmen di BTPN Syariah dirancang sebagai langkah as a strategic step to ensure workforce fulfillment while
strategis untuk memastikan pemenuhan kebutuhan tenaga strengthening the organization’s foundation by placing
kerja sekaligus memperkuat fondasi organisasi melalui talent aligned with the Bank’s business needs and growth
penempatan talenta yang selaras dengan kebutuhan bisnis strategy.
dan arah pertumbuhan Bank.
Dalam rekrutmen CO, Bank menerapkan perencanaan For CO recruitment, the Bank applies coordinated needs
kebutuhan yang terkoordinasi serta pendekatan yang planning and an adaptive approach to reach a broader
adaptif guna menjangkau kandidat potensial secara lebih range of potential candidates, in line with the characteristics
luas, sejalan dengan karakteristik segmen yang dilayani. of the segments served. These efforts are reinforced by
Upaya ini turut didukung oleh penguatan employer stronger employer branding through digital communication
branding melalui pemanfaatan kanal komunikasi digital channels and various initiatives that highlight values, work
dan berbagai inisiatif yang menampilkan nilai, budaya kerja, culture, and work experience at BTPN Syariah, attracting
serta pengalaman berkarya di BTPN Syariah, sehingga talent aligned with the Bank’s empowerment vision.
mampu menarik generasi talenta yang sesuai dengan visi
pemberdayaan Bank.
Seiring dengan itu, BTPN Syariah terus memperkuat In line with this policy, to further improve recruitment
efektivitas proses rekrutmen melalui pemanfaatan sistem effectiveness, BTPN Syariah continues to leverage an
digital yang terintegrasi, guna menghadirkan proses yang integrated digital system that enables a more efficient,
lebih efisien, akurat, dan transparan. Untuk posisi selain CO, accurate, and transparent hiring process. Recruitment for
pengelolaan rekrutmen dilakukan secara terstruktur oleh non-CO positions is managed systematically by the Talent
Tim Talent Acquisition dengan pendekatan yang selaras Acquisition Team, using approaches tailored to the strategic
dengan kebutuhan strategis masing-masing unit kerja, baik requirements of each business unit and drawing from both
melalui sumber talenta internal maupun eksternal. internal and external talent sources.
Bank juga mengembangkan pipeline talenta jangka panjang The Bank also builds a long-term talent pipeline through
melalui inisiatif campus hiring yang terhubung dengan campus hiring programs connected to the SHINE
program Management Trainee SHINE sebagai wadah Management Trainee program, creating a pathway for
pengembangan calon pemimpin masa depan. Selain itu, future leadership development. In addition, the student
program pemagangan mahasiswa terus diperkuat sebagai internship program continues to be strengthened as part
bagian dari upaya membangun employer branding, yang of employer branding efforts. By 2025, the Bank aims to
pada tahun 2025 melibatkan lebih dari 1.400 mahasiswa engage more than 1,400 students from various universities,
dari berbagai perguruan tinggi serta partisipasi dalam including participation in government-sponsored internship
program magang yang diinisiasi pemerintah, sehingga programs, thereby contributing meaningfully to the
memberikan kontribusi nyata dalam menyiapkan generasi development of work-ready professionals.
profesional yang siap berkarya.
Program Pengembangan Karier 2025 2025 Career Development Program
HC secara berkelanjutan memperkuat pengembangan The HC Division continues to reinforce human capital
kapabilitas sumber daya manusia melalui berbagai capability development through various learning initiatives,
inisiatif pembelajaran, penguatan kepemimpinan, serta leadership development, and career path management
pengelolaan jalur karier yang selaras dengan strategi aligned with the Bank’s HC development strategy. In
202 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 202 25/03/26 16.37
Page 205
pengembangan SDM Bank. Pada tahun 2025, BTPN 2025, BTPN Syariah further intensified its focus on career
Syariah terus memperkuat pengembangan karier dan progression and leadership strengthening as part of its
kepemimpinan sebagai bagian dari upaya strategis dalam strategic commitment to building adaptive and competitive
menyiapkan talenta yang adaptif dan berdaya saing. talent.
Berbagai program pengembangan leaders diselenggarakan Various leadership development initiatives are being
secara lebih intensif melalui sesi mentoring, baik dalam delivered more intensively through both group and individual
format kelompok maupun individual, yang melibatkan mentoring sessions, involving Senior HC Practitioners. These
Praktisi SDM Senior. Program ini dilengkapi dengan programs are complemented by leadership tools–based
pelatihan berbasis leadership tools yang dirancang dengan training modules designed with relevant case studies that
studi kasus yang relevan dan selaras dengan karakteristik reflect BTPN Syariah’s business characteristics.
bisnis BTPN Syariah.
Sebagai bagian dari penguatan pipeline kepemimpinan, As part of strengthening the leadership pipeline, the Bank
Bank juga melaksanakan Program Assessment Center (AC) also implements an Assessment Center (AC) Program
untuk melakukan asesmen kompetensi secara menyeluruh to conduct comprehensive competency evaluations
terhadap para talenta berpotensi tinggi. Selain itu, rotasi of high-potential talents. In addition, leadership rotation
kepemimpinan juga dilakukan untuk memperkaya programs are carried out to broaden exposure and
eksposur serta memperkuat kapabilitas leaders dalam enhance cross-functional capabilities. These rotations
berbagai fungsi organisasi. Rotasi tersebut mencakup may involve assignments from business development to
perpindahan dari divisi pengembangan bisnis ke divisi bisnis revenue-generating units or from core business roles to
yang berorientasi revenue generation, maupun sebaliknya support functions, enabling leaders to develop a broader
dari fungsi bisnis ke supporting function, sehingga para perspective. As part of its ongoing leadership regeneration
pemimpin memiliki perspektif yang lebih menyeluruh. Bank efforts, the Bank also accelerates career progression by
juga memberikan ruang akselerasi karier melalui promosi promoting young talents to Department Head and Division
talenta-talenta muda ke posisi Department maupun Division Head roles.
Head sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan yang
berkelanjutan.
Lebih lanjut, pada tahun 2025 BTPN Syariah telah In 2025, BTPN Syariah further completed a structured talent
menyelesaikan proses talent mapping melalui pendekatan mapping process using the 9-Box Talent Matrix approach.
9 Box Talent Matrix. Dengan pemetaan ini, tahapan awal This framework enables a more structured and systematic
identifikasi dan penyiapan talenta untuk mengisi posisi talent identification and preparation for strategic positions,
strategis mulai dari Unit Head hingga Division Head menjadi from Unit Head to Division Head, while ensuring integration
semakin terstruktur dan sistematis, serta terintegrasi with the sustainable leadership development initiatives.
dengan program pengembangan kepemimpinan yang
berkelanjutan.
Program Pendidikan dan Pelatihan Education and Training Programs
Dalam penyelenggaraan program pengembangan In delivering employee development initiatives, the Bank
karyawan, Bank menghadirkan beragam program provides a wide range of development programs that
pengembangan yang mencakup penguatan kapabilitas include strengthening professional capabilities, leadership
profesional, kepemimpinan, serta kesiapan menghadapi capabilities, and readiness for digital transformation, aligned
transformasi digital, sejalan dengan kebutuhan industri with the evolving demands of the banking industry. These
perbankan yang terus berkembang. Upaya ini juga didukung efforts are also supported by the fulfillment of relevant
dengan pemenuhan sertifikasi yang relevan dengan certifications in accordance with regulatory requirements
standar regulator dan praktik terbaik industri, sebagai and industry best practices, reflecting the Bank’s
bagian dari komitmen Bank dalam menjaga kualitas dan commitment to maintaining the quality and professionalism
profesionalisme sumber daya manusia. of its human capital.
Selain itu, BTPN Syariah melanjutkan dukungan terhadap BTPN Syariah also continues to support the growth of
pengembangan pendidikan formal sebagai investasi jangka formal education as a long-term investment in talent
panjang dalam membangun kapasitas talenta. Program development. Scholarship programs for undergraduate and
beasiswa pendidikan tinggi, baik untuk jenjang sarjana postgraduate studies are awarded to eligible employees,
maupun pascasarjana, terus diberikan kepada karyawan reflecting the Bank’s commitment to enhancing academic
yang memenuhi kriteria, sebagai wujud komitmen Bank qualifications while encouraging sustainable professional
dalam memperkuat kompetensi akademik sekaligus growth.
mendorong pertumbuhan profesional yang berkelanjutan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 203
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 203 25/03/26 16.37
Page 206
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Guna mendukung seluruh program pendidikan dan To support all education and training programs, the Bank
pelatihan, Bank mengalokasikan dana pengembangan allocates funds for HC development proportionately and
SDM secara proporsional serta mematuhi regulasi terkait. in accordance with applicable regulations. In 2025, the
Pada tahun 2025, total anggaran pengembangan SDM total HC development budget was recorded at IDR 49.5
tercatat sebesar Rp49,5 miliar atau setara 3,5% dari biaya billion, equivalent to 3.5% of the previous year’s labor costs,
tenaga kerja tahun sebelumnya, dengan jumlah peserta with 118,831 participants out of a total of 19,604 workers.
mencapai 118.831 peserta dari total 19.604 karyawan. Biaya The average development cost per employee was IDR
rata-rata pengembangan tercatat sebesar Rp2,53 juta per 2.53 million, with 69% allocated to technical training and
karyawan, dengan proporsi penggunaan anggaran sebesar certification, 18.5% for leadership programs, and 12.5% for
69% untuk pelatihan teknis dan sertifikasi, 18,5% untuk soft skills development.
program kepemimpinan, serta 12,5% untuk pengembangan
soft skills.
Dampak dari pelaksanaan program pelatihan dimonitor The effectiveness of these training programs was measured
melalui sejumlah indikator utama, di antaranya tingkat through several key indicators, including a participant
kepuasan peserta yang mencapai 96,40% serta satisfaction rate of 96.40% and an average competency
peningkatan rata-rata skor kompetensi sebesar +11,25%. score improvement of +11.25%. The Bank also actively
Bank juga secara aktif menggali masukan dan usulan dari gathered feedback and suggestions from participants
peserta untuk memastikan setiap program yang dijalankan to ensure that each program delivers meaningful and
benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan sustainable benefits for individual and organizational
bagi pengembangan individu maupun organisasi. development.
Budaya Risiko dan Kepatuhan serta Asas Kesetaraan Risk and Compliance Culture and the Principle of Equal
dan Kesempatan Kerja Employment Opportunity
Dalam menegakkan budaya risiko dan kepatuhan, BTPN To maintain a risk and compliance culture, BTPN Syariah
Syariah tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga not only develops policies but also ensures their effective
memastikan pemahaman dan penerapannya melalui understanding and implementation through a variety
berbagai inisiatif penguatan kapasitas. Sepanjang tahun of capacity-building initiatives. Throughout 2025, BTPN
2025, BTPN Syariah menyelenggarakan pelatihan rutin, Syariah conducted regular training sessions, mandatory
sertifikasi mandatory, program refreshment sesuai certification programs, regulatory refresher programs,
ketentuan regulator, serta webinar untuk meningkatkan and webinars to raise awareness across all organizational
awareness di seluruh level organisasi. Upaya ini bertujuan levels. These initiatives aim to ensure that every
agar setiap #bankirpemberdaya memahami aturan yang #bankirpemberdaya (empowering banker) understands
berlaku serta mengintegrasikannya dalam pengambilan and incorporates applicable regulations into daily decision-
keputusan sehari-hari, sehingga budaya risiko menjadi making processes, thereby making risk culture an integral
bagian yang melekat dalam cara kerja Bank. part of the Bank’s operational practices.
Selain itu, BTPN Syariah menjunjung tinggi penerapan In addition, BTPN Syariah upholds the principle of equal
asas kesetaraan dan kesempatan kerja sebagai bagian employment opportunity as part of its commitment to good
dari komitmen terhadap tata kelola yang baik. Bank governance. The Bank adheres to the principle of fairness
menerapkan prinsip berkeadilan tanpa diskriminasi serta without discrimination and provides transparent and equal
memberikan kesempatan yang transparan dan setara bagi opportunities for all employees, ensuring objectivity in all
seluruh pekerja, dengan tetap mengedepankan objektivitas HC management processes.
dalam setiap proses pengelolaan SDM.
Tingkat Turnover Karyawan Employee Turnover Rate
Pada tahun 2025, terdapat penurunan tingkat turnover The turnover rate among CO decreased in 2025, indicating
CO yang menunjukkan hasil yang positif atas upaya Bank the positive impact of the Bank’s efforts to increase
untuk meningkatkan engagement karyawan, terutama employee engagement, particularly among CO employees
karyawan CO sebagai garda terdepan bisnis utama Bank. as the frontline of the Bank’s core business. Moving forward,
Ke depan, upaya penguatan akan terus ditingkatkan secara strengthening efforts will be enhanced on a continuous
berkelanjutan, dengan penyelenggaraan berbagai program basis through the implementation of various engagement
engagement. Kolaborasi antara fungsi HC dan unit Bisnis programs. Collaboration between the HC function and
juga akan terus dipantau pelaksanaannya hingga ke level Business Units will also be continuously monitored up to
operasional terdepan, termasuk di tingkat Wisma. the frontline operational level, including at Wisma locations.
204 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 204 25/03/26 16.37
Page 207
Remunerasi Remuneration
Sejalan dengan dinamika industri perbankan dan arah In response to the dynamics of the banking industry and
strategi Bank, BTPN Syariah menetapkan kebijakan the Bank’s strategic direction, BTPN Syariah implements
remunerasi dan kesejahteraan yang dirancang untuk a remuneration and welfare policy to support sustainable
mendukung kinerja yang berkelanjutan sekaligus menjaga performance while maintaining employee engagement
keterlibatan karyawan di seluruh lini organisasi. Kebijakan across all organization levels. This policy considers the
ini disusun dengan mempertimbangkan karakteristik peran characteristics of each employee’s role, both those serving
karyawan, baik yang berada di garis depan operasional on the frontline operation and those driving and supporting
maupun yang berperan sebagai pendukung dan penggerak strategic initiatives, to ensure that every contribution is
strategi, sehingga setiap kontribusi dapat diapresiasi secara recognized fairly and aligned with the Bank’s long-term
proporsional dan selaras dengan tujuan jangka panjang objectives.
Bank.
Dalam penerapannya, Bank mengedepankan pendekatan In its implementation, the Bank prioritizes a total
total compensation yang berimbang antara penghargaan compensation approach that balances performance
atas kinerja, kesejahteraan karyawan, serta daya saing di rewards, employee well-being, and competitiveness
industri. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan within the industry. In addition to ensuring compliance with
yang berlaku, BTPN Syariah juga menghadirkan berbagai applicable regulations, BTPN Syariah implements a variety
inisiatif kesejahteraan yang mendukung kenyamanan of welfare initiatives aimed at increasing workplace comfort
dan produktivitas kerja, termasuk dukungan khusus bagi and productivity, including dedicated support programs
karyawan perempuan. Hal ini sekaligus memperhatikan for female employees. This policy also adheres to healthy
praktik pasar yang sehat guna menjaga prinsip keadilan market practices to uphold the principle of fairness and
serta memastikan Bank mampu mempertahankan talenta ensure the Bank’s sustainable ability to retain top talent.
terbaik secara berkelanjutan.
Rencana 2026 2026 Plan
Memandang ke depan, BTPN Syariah akan terus Looking ahead, BTPN Syariah will continue to develop
mengembangkan SDM sebagai kelanjutan dari berbagai its HC agenda as part of the various strategic initiatives
inisiatif strategis yang telah dijalankan pada tahun implemented in the previous year. The HC programs will
sebelumnya. Program-program HC akan difokuskan pada focus on the seven pillars listed below:
tujuh pilar sebagai berikut:
1. Menarik dan menjaga Talenta Perusahaan (Talent 1. Talent Acquisition and Retention
Acquisition & Retention)
2. Menurunkan tingkat turnover CO melalui peningkatan 2. Reducing CO turnover rates by increasing employee
komitmen dan keterikatan karyawan (Employee commitment and engagement (Employee
Engagement Improvement) Engagement Improvement)
3. Pengembangan Kapabilitas (Capability Building), 3. Capability Building, prioritizing the development of field
utamanya adalah pengembangan kapasitas pemimpin business leaders
bisnis di lapangan
4. Penyempurnaan Sistem & Kebijakan SDM (HC System 4. HC System and Policy Improvement
& Policy Improvement)
5. Peningkatan Peran HC untuk Efektivitas Organisasi 5. Strengthening HC’s Role in Organizational Effectiveness
(Organization Effectiveness) (Organization Effectiveness)
6. Mendukung pengembangan bisnis baru melalui 6. Supporting new business development through
pemenuhan SDM dan pemberian progam pelatihan HC resources and training programs (New Business
(New Business Capabilities) Capabilities)
7. Eksplorasi untuk membangun kultur bisnis TUR di 7. Exploring ways to build a TUR business culture at
semua tingkatan organisasi (Culture Development, all levels of the organization (Culture Development,
Alignment & Internalization) Alignment, and Internalization).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 205
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 205 25/03/26 16.37
Page 208
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
OPERASIONAL OPERATIONAL
Sepanjang tahun 2025, Divisi Operasional terus During 2025, the Operations Division maintained strong
menunjukkan kinerja yang solid dalam mendukung performance in ensuring the seamless execution of the
kelancaran proses bisnis Bank, selaras dengan fokus Bank’s business activities, aligned with its commitment
pada efisiensi, penguatan kontrol, dan peningkatan to operational efficiency, enhanced internal controls, and
kualitas layanan. Optimalisasi pemanfaatan teknologi higher service standards. The continued optimization of
dan digitalisasi proses operasional terus dilakukan guna technology and digitalization of operational processes
meningkatkan kecepatan layanan, akurasi pencatatan contributed to faster service delivery, improved recording
transaksi, serta konsistensi penerapan prosedur di seluruh transaction accuracy , and consistent implementation of
jaringan operasional. procedures throughout the operational network.
Seluruh upaya tersebut dilandasi oleh nilai “Kebersamaan All these initiatives are based on the value of “Unity that
Membawa Berkah” yang menjadi tema Laporan Tahunan Cultivates Bounties,” which serves as the theme of this
ini serta menjadi fondasi strategis BTPN Syariah dalam Annual Report and the strategic foundation of BTPN
menjalankan operasional yang berorientasi pada Syariah’s operations, emphasizing convenience, security,
kemudahan, keamanan, dan kepatuhan. Melalui penguatan and compliance. Through strengthened governance,
tata kelola, pengendalian risiko, serta kolaborasi lintas effective risk management, and strong cross-functional
fungsi, Bank memastikan setiap proses dan layanan collaboration, the Bank ensures that every process and
berjalan secara andal, sesuai prinsip syariah, serta berfokus service operates reliably, adheres to Sharia principles, and
pada pelindungan nasabah, sehingga mampu menjaga prioritizes customer protection. This approach supports
kesinambungan operasional dan menciptakan nilai business continuity and fosters sustainable value creation
berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik for all stakeholders, both in stable conditions and during
dalam kondisi normal maupun situasi menantang. challenging times.
Strategi dan Kebijakan Strategy and Policy
Dalam mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan To support sustainable business growth while ensuring
sekaligus menjaga keandalan layanan, fungsi Operasional reliable service delivery, BTPN Syariah’s Operations function
BTPN Syariah menjalankan strategi yang berfokus pada adopts a strategy centered on process enhancement,
penguatan proses, efisiensi pemanfaatan sumber daya, efficient utilization of resources, and strengthening the
serta peningkatan kapabilitas insan operasional. Strategi capabilities of operational personnel. This strategy is
tersebut diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi dan implemented through the adoption of technology and
otomasi proses untuk meningkatkan kualitas dan akurasi process automation to enhance operational quality and
operasional, optimalisasi sinergi dengan Bank Induk guna accuracy, the optimization of synergies with the Parent
mendorong efisiensi, serta penguatan kompetensi tim Bank to improve efficiency, and the development of team
melalui Operations Academy sebagai pusat pembelajaran competencies through the Operations Academy as a
operasional yang terstruktur dan berkelanjutan. structured and continuous learning platform for operational
excellence.
Seiring dengan transformasi proses tersebut, Divisi In line with this transformation initiative, the Operations
Operasional secara konsisten memperkuat aspek Division continuously reinforces control mechanisms,
pengendalian, khususnya atas transaksi yang dilakukan particularly over transactions conducted by CO, to ensure
oleh CO, guna memastikan disiplin proses dan kepatuhan adherence to procedures and compliance with operational
terhadap ketentuan operasional tetap terjaga hingga ke policies across field activities. These control measures are
lapangan. Pengendalian ini dilengkapi dengan peningkatan supported by improvements in internal service quality,
kualitas layanan internal, terutama dalam penyediaan dan especially in the provision and maintenance of work
pemeliharaan prasarana kerja, sehingga tim lapangan dapat infrastructure, enabling field teams to perform their roles
menjalankan perannya secara efektif dalam melayani effectively in serving customers. In addition, the Operations
nasabah. Selain itu, keterlibatan aktif Divisi Operasional Division actively contributes to the BM Excellaration
dalam program BM Excellaration 2025, baik sebagai 2025 program, serving as both content developer and
penyusun materi maupun fasilitator, turut memperkuat facilitator, to strengthen prospective Business Managers’
pemahaman calon Business Manager terhadap kontrol understanding of fundamental operational controls and
dasar operasional, sekaligus mempersiapkan pimpinan to prepare field leaders capable of consistently upholding
lapangan yang mampu menjaga kualitas operasional operational standards.
secara konsisten.
206 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 206 25/03/26 16.37
Page 209
Penguatan kontrol dan disiplin proses tersebut didukung Enhancement of control and process discipline is reinforced
oleh pemanfaatan teknologi serta perbaikan berkelanjutan through the utilization of technology and the continuous
atas proses operasional. Bank melakukan validasi data refinement of operational processes. The Bank verifies
kependudukan melalui Dukcapil dalam penerimaan customer population data with the Civil Registration Office
nasabah, melakukan enhancement sistem Anti Money (Dukcapil) during onboarding, strengthens its Anti-Money
Laundering (AML), serta melakukan pendataan dan verifikasi Laundering (AML) system, and consistently optimizes
biometrik pada transaksi nasabah yang terus dioptimalkan biometric data capture and verification for customer
penerapannya. Di sisi pengawasan, monitoring transaksi transactions. From a supervisory perspective, monitoring
nasabah komunitas oleh CO terus dioptimalkan melalui of community customer transactions conducted by CO is
penyediaan fitur-fitur pendukung bagi Business Manager, continuously improved by equipping Business Managers
sehingga pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih with enhanced supporting features, enabling more
efektif dan selaras dengan ketentuan yang berlaku. effective field oversight and ensuring compliance with
Penguatan kontrol juga diterapkan pada layanan digital, prevailing regulations. Controls over digital services are
termasuk Mobile Banking & Internet Banking (MBIB) serta also strengthened, including Mobile Banking & Internet
sistem pembayaran BI-FAST, dengan mengoptimalkan fitur Banking (MBIB) and the BI-FAST payment system, through
mitigasi risiko dan mekanisme monitoring sesuai regulasi the optimization of risk mitigation features and monitoring
dan standar yang ditetapkan. mechanisms in line with established regulatory standards.
Untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh atas To ensure a comprehensive understanding of process
standar proses serta meningkatkan kesadaran terhadap standards and increase awareness of risks and mitigation
risiko dan mitigasinya, Bank secara berkelanjutan measures, the Bank regularly conducts socialization and
menyelenggarakan berbagai program sosialisasi dan training initiatives. These programs are delivered through
pelatihan. Program-program tersebut dilaksanakan melalui the Operations Academy as well as specialized business
Operations Academy maupun pelatihan khusus bagi team training, such as BM Onboarding, BM Mantap, and
tim bisnis, seperti BM Onboarding, BM Mantap, dan BM BM Excellaration. They are designed to ensure that all
Excellaration, yang dirancang untuk memastikan seluruh operational stakeholders share a consistent understanding
pihak yang terlibat dalam operasional memiliki pemahaman and are able to uphold process discipline in the field.
yang selaras dan mampu menjaga disiplin proses secara
konsisten di lapangan.
Selanjutnya, guna mendukung kualitas layanan kepada Further, in supporting high-quality customer service, the
nasabah, Bank senantiasa memastikan ketersediaan Bank consistently ensures the availability of adequate
infrastruktur dan prasarana kerja yang memadai bagi tim infrastructure and work facilities for field teams. This includes
lapangan. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kualitas enhancing service quality in the provision and maintenance
layanan dalam penyediaan dan pemeliharaan prasarana of work facilities, the procurement of goods and services,
kerja, pengadaan barang dan jasa, serta optimalisasi dan and the continuous optimization and development of
pengembangan berkelanjutan atas sistem dan aplikasi operational support systems and applications.
pendukung operasional.
Sebagai bagian dari komitmen menjaga keandalan proses As part of its commitment to maintaining reliable processes
dalam berbagai kondisi, termasuk potensi gangguan sistem, under various circumstances, including potential system
Bank juga secara berkala melakukan uji coba Business disruptions, the Bank periodically conducts Business
Continuity Planning (BCP). Uji coba ini dilaksanakan dengan Continuity Planning (BCP) simulations. These exercises
mengacu pada standar proses dan prasarana pendukung are carried out in accordance with established process
yang telah ditetapkan, sehingga kesinambungan standards and supporting infrastructure to safeguard
operasional tetap terjaga dan layanan kepada nasabah operational continuity and ensure that customer services
dapat terus berjalan sesuai dengan kebijakan dan regulasi continue to be delivered in compliance with applicable
yang berlaku. policies and regulations.
Berkaitan dengan semangat “Kebersamaan Membawa In line with the spirit of “Unity that Cultivates Bounties,”
Berkah”, Bank meyakini bahwa setiap langkah perbaikan the Bank believes that every initiative to enhance and
dan penguatan operasional hanya akan memberikan strengthen operations will generate meaningful impact
nilai bermakna apabila dilakukan secara kolaboratif dan only when carried out collaboratively and for the collective
berorientasi pada kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, good. Accordingly, in implementing various service
dalam menjalankan berbagai inisiatif peningkatan layanan, improvement initiatives, both customer-facing and internal,
baik yang bersentuhan langsung dengan nasabah maupun the Bank consistently adopts a solution-driven, simple, and
yang bersifat internal, Bank senantiasa mengedepankan secure approach (simple & secure) while upholding strict
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 207
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 207 25/03/26 16.37
Page 210
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
pendekatan yang solutif, sederhana, dan aman (simple compliance standards. This ensures that efforts to deliver
& secure), tanpa mengesampingkan pemenuhan aspek convenience are balanced with prudence, allowing the
kepatuhan. Pendekatan ini memastikan bahwa upaya benefits to be shared equitably by all stakeholders, both
menghadirkan kemudahan tetap berjalan seimbang service providers and recipients.
dengan prinsip kehati-hatian, sehingga manfaatnya dapat
dirasakan oleh seluruh pihak, baik yang menghadirkan
solusi maupun yang menerima kemudahan tersebut.
Kebersamaan juga tercermin dalam sinergi seluruh tim This spirit of togetherness is also reflected in the strong
internal Bank, baik yang berinteraksi langsung dengan synergy among all internal teams, including customer-
nasabah maupun tim operasional pendukung, termasuk facing units and operational support functions responsible
dalam penyediaan infrastruktur dan prasarana kerja. Seluruh for infrastructure and work facilities. These elements
elemen ini bekerja secara terpadu untuk memastikan setiap operate in an integrated manner to ensure that every
proses dan layanan Bank dapat berjalan dengan baik, process and service runs smoothly, is optimally utilized
dimanfaatkan secara optimal oleh nasabah, serta selaras by customers, and remains aligned with Sharia principles,
dengan prinsip-prinsip syariah dan standar layanan serta service standards, and established product features.
fitur produk yang telah ditetapkan. Melalui kolaborasi yang Through this solid collaboration, the Bank ensures that the
solid ini, Bank memastikan bahwa kualitas layanan yang services delivered not only meet customer needs but also
diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan nasabah, bring blessings for all parties involved.
tetapi juga membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang
terlibat.
Kinerja 2025 2025 Performance
Sepanjang tahun 2025, Bank secara konsisten melanjutkan Throughout 2025, the Bank remained committed to
agenda penguatan kualitas, kapabilitas, dan efisiensi proses enhancing the quality, capacity, and efficiency of its
operasional melalui pemanfaatan otomasi serta penguatan operational processes by leveraging automation and
kontrol yang terintegrasi dalam sistem perbankan. reinforcing integrated controls within its banking systems.
Berbagai perbaikan dan pengembangan fitur terus The operational systems at MMS, Branch Offices/
dilakukan pada sistem operasional yang digunakan di Operational Functional Offices (KC/KFO), and Head
MMS, Kantor Cabang/Kantor Fungsional Operasional (KC/ Office (HO) have undergone various improvements
KFO), hingga Kantor Pusat (HO). Melanjutkan inisiatif pada and feature developments. Continuing initiatives
tahun sebelumnya, Bank juga semakin mengoptimalkan from the previous year, the Bank also improved
mekanisme verifikasi transaksi dengan memanfaatkan data the transaction verification mechanism by utilizing
biometrik nasabah, sebagai upaya untuk meningkatkan customer biometric data, aiming to improve process
keandalan proses sekaligus memperkuat aspek keamanan reliability while strengthening security and compliance.
dan kepatuhan.
Penguatan fondasi sistem tersebut didukung oleh langkah This strengthening of the system foundation was supported
persiapan yang matang dalam rangka peningkatan by extensive preparation steps for upgrading the Bank’s
core system Bank. Sepanjang tahun 2025, Bank telah core system. Throughout 2025, the Bank conducted several
melakukan berbagai tahapan persiapan dan pengujian stages of preparation and testing to ensure that the core
untuk memastikan proses upgrade core system dapat system upgrade process ran smoothly. These efforts
berjalan dengan baik. Upaya ini ditujukan agar peningkatan are aimed at optimally improving the quality, capability,
kualitas, kapabilitas, efektivitas, dan efisiensi operasional effectiveness, and efficiency of the Bank’s operations while
Bank dapat tercapai secara optimal dan selaras dengan remaining aligned with changing business requirements.
kebutuhan bisnis yang terus berkembang.
Seiring dengan transformasi sistem dan proses, Bank juga In parallel with system and process transformation, the
memperkuat kontrol dan mekanisme monitoring atas Bank strengthened control and monitoring mechanisms
transaksi pembayaran, termasuk layanan BI-FAST, dengan for payment transactions, including BI-FAST services, in
mengacu pada standar kontrol internal serta regulasi yang accordance with internal control standards and applicable
berlaku. Penguatan ini dilaksanakan secara menyeluruh regulations. These enhancements were implemented
untuk memastikan setiap transaksi berjalan secara aman, comprehensively to ensure transactions remain secure,
akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus accurate, and accountable, while reinforcing customer
mendukung kepercayaan nasabah terhadap layanan Bank. confidence in the Bank’s services.
208 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 208 25/03/26 16.37
Page 211
Di tingkat operasional cabang, Bank melakukan At the branch operational level, the bank conducted
penyesuaian proses dan kontrol, termasuk perbaikan dalam process and control adjustments, including improvements
pengelolaan dokumen nasabah. Langkah ini dilakukan in customer document management. These measures
untuk memastikan kelancaran operasional Bank tetap support operational continuity while ensuring compliance
sejalan dengan penerapan prinsip pelindungan data pribadi with personal data protection regulations. Through
sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan more structured and standardized document and data
dokumen dan data yang semakin tertib dan terstandar, management, the Bank further strengthens a foundation
Bank memperkuat fondasi tata kelola operasional yang for reliable and sustainable operational governance.
andal dan berkelanjutan.
Untuk mendukung aktivitas tim yang melayani segmen To support teams serving the ultra-micro segment, the
ultra mikro, Bank juga memastikan penyediaan prasarana Bank ensured the adequate provision of work infrastructure
kerja dan fasilitas pendukung berjalan dengan baik. Selain and supporting facilities. Additionally, a dedicated
itu, Bank telah menyediakan sistem aplikasi khusus yang application system was developed to facilitate the tracking
memudahkan proses pelacakan permintaan penyediaan of infrastructure and facility requests, while serving as a tool
prasarana dan fasilitas kerja, sekaligus menjadi sarana for continuous evaluation of the quality of these supporting
evaluasi berkelanjutan atas kualitas layanan pendukung services.
tersebut.
Seiring dengan agenda penguatan operasional yang As part of its ongoing operational strengthening agenda,
berkelanjutan, Bank terus meningkatkan kualitas, the Bank continues to enhance process quality, capability,
kapabilitas, dan efisiensi proses operasional melalui and efficiency through automation and integrated system
pemanfaatan otomasi serta penguatan kontrol yang controls. Continuous system improvements and feature
terintegrasi dalam Sistem Bank. Berbagai perbaikan dan developments across MMS, Branch Offices/Operational
pengembangan fitur dilakukan secara konsisten pada Functional Offices (KC/KFO), and Head Office (HO) ensure
sistem yang digunakan di MMS, Kantor Cabang/Kantor that operational processes remain reliable, standardized,
Fungsional Operasional (KC/KFO), hingga Kantor Pusat (HO), and efficient in supporting the Bank’s expanding business
sehingga proses operasional dapat berjalan lebih andal, activities.
terstandar, dan efisien dalam mendukung kebutuhan bisnis
yang terus berkembang.
Upaya peningkatan tersebut selanjutnya diperkuat melalui These enhancement initiatives are further supported
langkah-langkah efisiensi struktural, khususnya dalam by structural efficiency measures, particularly in the
pengelolaan jaringan kantor. Bank melakukan optimalisasi management of the Bank’s office network. The Bank
jaringan dengan memperkuat sinergi dan pemanfaatan continues to optimize its network footprint by strengthening
lokasi kantor bersama Bank Induk, sehingga struktur synergies and leveraging shared office facilities with the
operasional menjadi lebih efisien tanpa mengurangi Bank’s Parent Entity, creating a more efficient operational
kualitas layanan kepada nasabah. Sepanjang tahun 2025, structure without diminishing service quality. In 2025, this
langkah ini diwujudkan melalui penutupan lima Kantor strategy is being implemented through the closure of five
Fungsional Operasional (KFO) serta pemanfaatan dua lokasi Operational Functional Offices (KFO) and the utilization of
kantor bersama Bank Induk, yang secara keseluruhan two shared office locations with the Bank’s Parent Entity,
berkontribusi pada peningkatan efisiensi operasional Bank collectively contributing to sustainable improvements in
secara berkelanjutan. the Bank’s operational efficiency.
Kemudian, dalam menghadapi dinamika eksternal yang Amid challenging external conditions, especially within the
masih penuh tantangan, khususnya pada segmen ultra ultra-micro segment, the restoration of process discipline
mikro, pemulihan disiplin proses dan kualitas pembiayaan and financing quality remains a key priority. The segment’s
tetap menjadi perhatian utama Bank. Karakteristik segmen heightened sensitivity to economic pressures requires
yang rentan terhadap tekanan ekonomi menuntut more prudent operational management, alongside adaptive
pengelolaan operasional yang semakin cermat, sekaligus responses to evolving customer behavior and capacity.
adaptif terhadap perubahan perilaku dan kapasitas nasabah. Under these circumstances, the Bank remains committed
Di tengah kondisi tersebut, Bank berkomitmen untuk to maintaining service quality and strong operational
memastikan bahwa kualitas layanan dan pengendalian controls to ensure reliable operations while upholding the
operasional tetap terjaga dengan baik, sehingga aktivitas principle of prudence.
operasional dapat terus berjalan secara andal tanpa
mengabaikan prinsip kehati-hatian.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 209
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 209 25/03/26 16.37
Page 212
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Seiring dengan meningkatnya kompleksitas operasional, As operational complexity continues to grow, additional
tantangan lain yang turut mengemuka adalah penguatan challenges have emerged, including the need to strengthen
pelindungan data pribadi di tengah maraknya isu personal data protection in response to rising cybersecurity
keamanan siber, serta pemenuhan kepatuhan terhadap risks, as well as to ensure compliance with APU, PPT, and
ketentuan APU, PPT, dan PPPSPM. Tantangan ini semakin PPPSPM regulations. These challenges are increasingly
relevan seiring dengan berkembangnya fitur layanan relevant with the expansion of digital service capabilities
digital yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi that allow customers to transact independently via Mobile
secara mandiri melalui aplikasi Mobile Banking & Internet Banking & Internet Banking (MBIB) platforms. Accordingly,
Banking (MBIB). Dalam konteks ini, Bank selalu memastikan the Bank always ensure that the convenience of digital
bahwa kemudahan layanan digital tetap berjalan seimbang services is consistently balanced with robust controls, risk
dengan penguatan kontrol, mitigasi risiko, dan kepatuhan mitigation, and full adherence to applicable regulatory
terhadap regulasi yang berlaku. requirements.
Rencana 2026 2026 Plan
Dalam mendukung arah pertumbuhan Bank ke depan, fokus To support the Bank’s forward-looking growth strategy,
utama fungsi operasional diarahkan pada pembangunan the operations function is focused on building sustainable
operational process excellence yang berkelanjutan. Bank operational process excellence. The Bank continuously
berupaya secara konsisten meningkatkan efektivitas dan seeks to enhance operational effectiveness and efficiency
efisiensi operasional, sekaligus memperkuat kapabilitas while strengthening operational capabilities to support
operasional agar mampu mendukung pencapaian the achievement of all business targets, including the
seluruh target bisnis yang telah ditetapkan, termasuk introduction of new products and services. This approach
pengembangan layanan dan produk baru. Pendekatan positions the operational function not only as a business
ini menempatkan fungsi operasional tidak hanya sebagai support unit but also as a strategic enabler, ensuring that
penopang kegiatan bisnis, tetapi sebagai enabler strategis processes, systems, and resources are well-prepared to
yang memastikan kesiapan proses, sistem, dan sumber navigate the Bank’s dynamic business environment and
daya dalam menghadapi dinamika dan ekspansi bisnis expansion plans.
Bank.
Untuk mewujudkan fokus tersebut, Bank menjalankan To realize this objective, the Bank is implementing a strategy
strategi yang berfokus pada pemanfaatan teknologi dan centered on leveraging technology and automation to
otomasi guna meningkatkan kualitas serta kapabilitas elevate the quality and capacity of operational processes
proses operasional secara menyeluruh. Strategi ini didukung across the organization. This approach is reinforced through
dengan optimalisasi sinergi bersama Bank Induk untuk optimized synergies with the Parent Bank to drive efficiency
mendorong efisiensi dan penguatan kapabilitas operasional and enhance operational capabilities through integrated
melalui pemanfaatan sumber daya dan praktik terbaik resource utilization and the adoption of best practices.
secara terintegrasi. Di sisi sumber daya manusia, Bank akan From a human capital perspective, the Bank continues
terus melanjutkan penyelenggaraan Operations Academy to strengthen the Operations Academy as a platform for
sebagai sarana penguatan kapabilitas dan standarisasi capability development and competency standardization
kompetensi tim operasional, sehingga kualitas pelaksanaan of the operational team, ensuring consistent and high-
proses tetap konsisten dan selaras dengan target yang quality process execution aligned with established targets.
ditetapkan.
Sebagai implementasi dari strategi tersebut, Bank akan In executing this strategy, the Bank will implement various
menjalankan berbagai inisiatif dan program prioritas, antara priority initiatives and programs, including the automation
lain melalui otomasi dan digitalisasi proses operasional and digitalization of operational and supporting functions
serta fungsi pendukung lainnya. Upaya ini dilakukan melalui processes. These efforts involve the development of robotic
pengembangan mekanisme robotik, pemanfaatan aplikasi process mechanisms, the deployment of supporting
dan media pendukung, serta pelaksanaan upgrade sistem applications and tools, and the implementation of planned
Bank sesuai dengan target yang telah direncanakan, system upgrades to create processes that are more
sehingga tercipta proses yang lebih efektif, efisien, dan effective, efficient, and reliable. The Bank will also deepen
berkualitas. Bank juga akan memperkuat kolaborasi dengan collaboration with the Group/Parent Bank, particularly
Group/Bank Induk, khususnya dalam aspek pengadaan in the procurement of goods and services, to achieve
barang dan jasa, untuk memperoleh efisiensi biaya dan cost efficiencies and maximize value across the group.
nilai manfaat yang lebih optimal bagi seluruh grup . Selain Additionally, the Bank will ensure operational and system
itu, Bank memastikan kesiapan operasional dan sistem readiness to support new business services and product
pendukung dalam menunjang layanan bisnis dan produk development. This includes restructuring the office network
baru, yang diiringi dengan penataan jaringan kantor melalui through optimization and shared locations with the Parent
210 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 210 25/03/26 16.37
Page 213
optimalisasi atau pemanfaatan lokasi bersama Bank Bank, modernizing Branch Offices in line with the business
Induk, modernisasi Kantor Cabang sesuai konsep branding unit’s branding concept, and expanding the office network
unit bisnis, serta pembukaan jaringan kantor baru yang in accordance with targeted business area development
mengacu pada target pengembangan wilayah bisnis yang plans.
telah ditetapkan.
TEKNOLOGI INFORMASI INFORMATION TECHNOLOGY
Dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan To support sustainable business growth and strengthen
dan penguatan layanan keuangan syariah yang inklusif, inclusive Sharia financial services, BTPN Syariah’s
Teknologi Informasi (TI) BTPN Syariah memegang peran Information Technology (IT) serves as a strategic enabler
strategis sebagai enabler transformasi digital Bank. of the Bank’s digital transformation. Throughout 2025, IT
Sepanjang tahun 2025, TI diarahkan untuk membangun is directed to create a dependable, secure, and adaptable
fondasi teknologi yang andal, aman, dan adaptif guna technology foundation to support end-to-end banking
mendukung layanan perbankan end-to-end, meningkatkan services, improve the customer experience, and ensure
pengalaman nasabah, serta memastikan ketahanan operational resilience in the face of changing technological
operasional di tengah dinamika teknologi dan risiko siber dynamics and cyber threats.
yang terus berkembang.
Upaya penguatan tersebut dilaksanakan secara terencana These enhancement initiatives are carried out in a
dan berkelanjutan, dengan menempatkan TI sebagai structured and sustainable manner, positioning IT as a
enabler strategis yang selaras dengan kebutuhan strategic enabler that aligns with the Bank’s business
bisnis dan arah pertumbuhan Bank. Selaras dengan nilai objectives and growth direction. Reflecting the value of
“Kebersamaan Membawa Berkah”, strategi TI dijalankan “Unity that cultivates bounties,” the IT strategy is executed
melalui pendekatan kolaboratif dan integratif dengan through a collaborative and integrated approach involving
melibatkan unit bisnis, mitra strategis, regulator, dan induk business units, strategic partners, regulators, and the parent
perusahaan. Penerapan strategi ini mendorong sinergi antar company. The implementation of this strategy encourages
unit, penguatan integrasi sistem yang aman dan andal, cross-unit synergy, strengthens secure and reliable system
serta kerja sama inovasi melalui pengembangan API dan integration, and promotes collaborative innovation through
platform terbuka, sehingga tercipta ekosistem digital yang the development of APIs and open platforms. This results
efisien, aman, dan memberikan nilai tambah bagi seluruh in the creation of an efficient and secure digital ecosystem
pemangku kepentingan. that delivers added value to all stakeholders.
Strategi dan Kebijakan Strategy and Policy
Pengembangan TI BTPN Syariah pada tahun 2025 BTPN Syariah’s IT development in 2025 focuses on
berfokus pada percepatan transformasi digital yang accelerating digital transformation aligned with the Bank’s
selaras dengan strategi bisnis Bank. Kebijakan TI business strategy. IT policies are designed to reinforce
diarahkan untuk memastikan tata kelola yang kuat, governance, modernize infrastructure modernization,
modernisasi infrastruktur, peningkatan keamanan siber, strengthen cybersecurity, and protect customer personal
serta perlindungan data pribadi nasabah. Penguatan tata data. Governance and efficiency improvements are pursued
kelola dan efisiensi dilakukan melalui pengelolaan TI yang through structured and transparent IT management aligned
terstruktur, transparan, dan selaras dengan kebutuhan with business needs, ensuring that every technology
bisnis, sehingga setiap inisiatif teknologi memberikan nilai initiative delivers optimal added value.
tambah yang optimal.
Sejalan dengan arah strategis tersebut, BTPN Syariah In line with this strategic direction, BTPN Syariah is
melakukan modernisasi infrastruktur melalui pembaruan modernizing its infrastructure by upgrading its Data Center
Data Center dan Disaster Recovery Centre guna menjamin and Disaster Recovery Center to enhance service continuity
keberlangsungan layanan dengan tingkat gangguan with minimal disruption. Furthermore, cybersecurity
minimal. Di sisi lain, peningkatan keamanan siber menjadi enhancement remains a top priority to protect the Bank’s
prioritas utama untuk melindungi infrastruktur dan informasi infrastructure and information from increasingly complex
Bank dari ancaman yang semakin kompleks, didukung threats, supported by strengthened security systems,
oleh penguatan sistem pengamanan, pemantauan continuous monitoring, and increased information security
berkelanjutan, serta peningkatan kesadaran keamanan awareness across the organization. Personal data protection
informasi di seluruh lini organisasi. Perlindungan data pribadi is also reinforced through the implementation of regulation-
juga terus diperkuat melalui penerapan kebijakan dan compliant policies and technologies, including encryption,
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 211
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 211 25/03/26 16.37
Page 214
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
teknologi yang sesuai dengan regulasi, mencakup enkripsi, access control, and compliance monitoring, to maintain
kontrol akses, dan pemantauan kepatuhan, guna menjaga the confidentiality, integrity, and availability of customer
kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data nasabah. information.
Dalam implementasinya, TI BTPN Syariah menghadapi In executing these initiatives, BTPN Syariah’s IT faces
tantangan eksternal berupa meningkatnya kompleksitas external challenges such as the growing complexity of
ancaman siber serta kebutuhan untuk mengadopsi regulasi cyber threats and the need to adopt new regulations
baru secara cepat dan tepat. Di sisi lain, tantangan internal quickly and accurately. Internally, challenges include
juga muncul dalam bentuk optimalisasi proses operasional optimizing operational processes, which impacts IT costs
yang berdampak pada biaya TI serta keterbatasan and limitations in IT personnel expertise and capacity. To
kompetensi dan ketersediaan SDM TI. Untuk mengantisipasi mitigate these challenges, the Bank prioritizes IT service
hal tersebut, Bank melakukan prioritisasi pengembangan development, optimizes the utilization of existing systems,
layanan TI, optimalisasi pemanfaatan sistem yang ada, controls IT budgets, and continuously enhances human
pengendalian anggaran TI, serta peningkatan kompetensi resource competency through ongoing training and
SDM melalui pelatihan dan sertifikasi yang berkelanjutan. certification programs.
Kemudian, sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah secara Throughout 2025, BTPN Syariah consistently implemented
konsisten menjalankan berbagai inisiatif Teknologi Informasi integrated IT initiatives to support business growth and
yang terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis elevate service quality. Digital services have been further
dan peningkatan kualitas layanan. Pengembangan layanan strengthened through Digital Front-End channels, assisted
digital terus diperkuat, baik pada kanal Digital Front End, channels, and self-service applications, enabling customers
assisted channel, maupun aplikasi self-service, sehingga to experience services that are increasingly seamless,
nasabah dapat menikmati pengalaman layanan yang efficient, and secure. These initiatives play a significant role
semakin mudah, cepat, dan aman. Inisiatif ini menjadi bagian in driving digital adoption and expanding access to Sharia
penting dalam mendorong adopsi layanan digital serta banking services among inclusive communities.
memperluas akses perbankan syariah bagi masyarakat
inklusi.
Di sisi pengembangan sistem inti, Bank melanjutkan With respect to core system development, the Bank
penguatan Core Banking System guna memastikan continues to enhance its Core Banking System to ensure
kesiapan sistem dalam mendukung strategi pertumbuhan readiness in supporting strategic business growth. This
bisnis. Penguatan ini memungkinkan Bank untuk reinforcement enables the Bank to explore opportunities
mengeksplorasi peluang melalui pengembangan produk through the development of new and advanced products
baru maupun produk lanjutan yang lebih variatif dan relevan that are more diverse and relevant to customer needs. At the
dengan kebutuhan nasabah. Seiring dengan hal tersebut, same time, ongoing feature enhancements and integrated
peningkatan fitur dan layanan integrasi juga dilakukan services are implemented to support new financing product
secara berkelanjutan untuk mendukung pengembangan development and increase fee-based income through a
produk pembiayaan baru serta mendorong pertumbuhan well-connected service ecosystem.
fee-based income melalui ekosistem layanan yang saling
terhubung.
Dalam rangka mencapai operational excellence, BTPN To achieve operational excellence, BTPN Syariah is improving
Syariah memperkuat infrastruktur back-end operasional its back-end operational infrastructure and increasing
dan memperluas kapasitas otomasi di berbagai lini automation capacity across a variety of business processes.
proses bisnis. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan This step aims to increase operational efficiency, speed
efisiensi operasional, mempercepat proses layanan, serta up service processes, and reduce the risk of operational
meminimalkan risiko kesalahan operasional. Modernisasi errors. The data management technology architecture
arsitektur teknologi pengelolaan data juga terus dilanjutkan, is also being modernized, as are data governance
disertai dengan penguatan tata kelola data (data and Personal Data Protection (PDP), to ensure quality,
governance) dan Pelindungan Data Pribadi (PDP), guna security, and compliance in the Bank’s data management.
memastikan kualitas, keamanan, dan kepatuhan dalam
pengelolaan data Bank.
Selain aspek teknologi dan operasional, Bank juga In addition to technical and operational aspects, the Bank
mempertegas komitmennya terhadap kepatuhan dan tata reiterates its commitment to compliance and good IT
kelola TI yang baik. Penyesuaian terhadap prosedur dan governance. IT procedures and regulations are constantly
ketentuan TI dilakukan secara berkesinambungan agar updated to ensure compliance with internal policies and
212 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 212 25/03/26 16.37
Page 215
selaras dengan kebijakan internal serta regulasi eksternal, external regulations, particularly banking regulatory
khususnya ketentuan regulator perbankan. Penguatan requirements. Improving IT infrastructure and governance
infrastruktur TI dan tata kelola Teknologi Informasi menjadi is a critical foundation for ensuring system reliability and
fondasi penting dalam menjaga keandalan sistem dan reducing IT risks.
mitigasi risiko TI.
Seluruh inisiatif tersebut diperkuat melalui sinergi yang erat All of these initiatives are reinforced through strong
dengan perusahaan induk, khususnya dalam pemanfaatan collaboration with the parent company, particularly in the
bersama sumber daya dan infrastruktur TI. Melalui kolaborasi shared use of IT resources and infrastructure. Through
ini, BTPN Syariah dapat memperoleh efisiensi operasional this synergy, BTPN Syariah is able to enhance operational
serta memastikan penerapan standar teknologi dan tata efficiency and ensure consistent application of technology
kelola yang konsisten di tingkat grup, sehingga mampu and governance standards across the group, thereby
mendukung transformasi digital Bank secara berkelanjutan. further advancing the Bank’s digital transformation journey.
Kinerja 2025 2025 Performance
Sepanjang tahun 2025, TI BTPN Syariah melanjutkan Throughout 2025, BTPN Syariah’s IT division continued
berbagai inisiatif strategis untuk memperkuat kapabilitas to implement a range of strategic initiatives aimed at
digital Bank. Pada aspek pemanfaatan digital, AI, dan enhancing the Bank’s digital capabilities. In the areas of
data analytics, Bank melanjutkan eksplorasi modernisasi digital adoption, AI, and data analytics, the Bank progressed
platform digital berbasis cloud guna mewujudkan platform with its exploration of cloud-based platform modernization
bisnis yang andal, fleksibel, dan aman. Selain itu, eksplorasi to establish a business environment that is reliable, flexible,
pemanfaatan Artificial Intelligence dan Machine Learning and secure. In addition, exploration of the use of Artificial
mulai dilakukan melalui kajian dan Proof of Concept (POC) Intelligence and Machine Learning has begun through
yang berfokus pada peningkatan produktivitas operasional feasibility studies and Proof of Concept (POC) projects,
bisnis maupun fungsi TI. focusing on increasing the productivity of both business
operations and IT functions.
Di bidang pengembangan aplikasi, Aplikasi Terra sebagai In terms of application development, the Terra application,
digital front-end bagi Customer Officer (CO) terus diperkaya a digital front-end for Customer Officers (CO), is constantly
dari sisi fitur, performa, dan keamanan untuk mendukung being improved in terms of features, performance, and
layanan kepada nasabah TPSK serta meminimalkan security to better serve TPSK customers and minimize the
risiko fraud. Pengembangan juga dilakukan pada aplikasi risk of fraud. The SiTepat Mobile application, a digital banking
Mobile SiTepat sebagai layanan perbankan digital bagi service for TPSIK customers, has also been updated with
nasabah TPSIK juga mengalami pengembangan dengan the addition of PPOB features, interbank transfers, and
peluncuran fitur PPOB, transfer antar bank, serta layanan cash deposit and withdrawal services through third-party
setor-tarik tunai melalui channel pihak ketiga. Di sisi core channels. On the core system side, the Bank is expanding
system, Bank melakukan pengayaan produk perbankan, its banking products to support business growth, including
antara lain Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), pembiayaan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), corporate sharia
syariah korporasi, dan pembiayaan syariah pensiun guna financing, and pension sharia financing.
mendukung pertumbuhan bisnis.
Komitmen terhadap tata kelola TI terus diperkuat melalui The Bank’s commitment to IT governance is continuously
peninjauan dan pembaruan kebijakan serta prosedur reinforced through periodic reviews and updates of
secara berkala, menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis, policies and procedures, ensuring alignment with
perkembangan ancaman siber, dan regulasi terbaru. business requirements, emerging cyber risks, and the
Penanganan risiko TI dilakukan secara terstruktur, latest regulatory developments. IT risk management
mencakup pengelolaan gangguan operasional, ancaman is implemented in a structured manner, covering the
siber, serta pemulihan bencana melalui penerapan management of operational disruptions, cyber threats,
monitoring dan early warning system, Business Continuity and disaster recovery. This is supported by monitoring and
Plan, Disaster Recovery Plan, serta pengujian dan simulasi early warning systems, the implementation of a Business
secara berkala. Perkembangan pengelolaan risiko TI ini Continuity Plan and Disaster Recovery Plan, as well as
secara rutin dilaporkan kepada manajemen dalam forum IT regular testing and simulation exercises. Updates on IT
Steering Committee (ITSC) triwulanan. risk management progress are consistently reported to
management through quarterly IT Steering Committee
(ITSC) meetings.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 213
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 213 25/03/26 16.37
Page 216
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Pada aspek pengembangan SDM TI, Bank berkomitmen In terms of IT human resource development, the Bank is
meningkatkan kualitas dan kapabilitas tim melalui committed to enhancing the quality and competence of
berbagai program pelatihan dan sertifikasi, antara lain ISO its team through various training and certification initiatives,
27001:2022 Upgrade Version, Executive Refreshment including the ISO 27001:2022 Upgrade Version, Executive
Session - Keamanan dan Ketahanan Siber, Mastering Refreshment Sessions on Cyber Security and Resilience,
Disaster Recovery Planning, CompTIA Security+, serta Mastering Disaster Recovery Planning, CompTIA Security+,
Governance, Risk & Compliance. Melalui penguatan and Governance, Risk & Compliance programs. By
kompetensi teknis dan manajerial, Bank memastikan strengthening both technical and managerial capabilities,
kesiapan SDM TI dalam menjaga keamanan, ketahanan, the Bank ensures that its IT personnel are well prepared to
dan tata kelola TI yang efektif. uphold strong security, resilience, and effective governance
practices.
Melalui program ini, Bank memastikan bahwa setiap Through these programs, the Bank ensures that every IT
individu di bidang TI memiliki keterampilan yang sesuai professional has the necessary skills to keep up with the
dengan perkembangan teknologi dan ancaman siber latest technological advancements and cyber threats.
terkini. Dengan kombinasi pelatihan teknis dan manajerial, Organizations can maintain effective IT security, resilience,
organisasi mampu menjaga keamanan, ketahanan, dan and governance by combining technical and managerial
tata kelola TI yang efektif, mendukung keberlangsungan training, thereby ensuring business continuity in the digital
bisnis di era digital. age.
Rencana 2026 2026 Plan
Memasuki tahun 2026, TI BTPN Syariah akan melanjutkan Entering 2026, BTPN Syariah IT will continue enhancing its
penguatan kapabilitas digital guna mendukung digital capabilities to support the sustainable growth of its
pertumbuhan bisnis syariah yang berkelanjutan. Fokus sharia business. The primary focus will be on developing
utama diarahkan pada pengembangan solusi sistem aplikasi application system solutions that drive sharia product
yang mendukung pertumbuhan produk syariah melalui expansion by strengthening front-end platforms, core
penguatan sistem front-end, core system, serta proses systems, and ensuring robust system integration. IT
integrasi yang tangguh. Pengembangan infrastruktur TI infrastructure will also be further developed to deliver
juga akan terus dilakukan guna memastikan layanan yang services that are secure, scalable, and sustainable.
aman, scalable, dan berkelanjutan.
Selain itu, Bank juga akan meningkatkan arsitektur dan In addition, the Bank will reinforce its data architecture,
keamanan data serta kemampuan pengolahan data untuk data security framework, and data processing capabilities
mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan to enable faster and more accurate decision-making.
akurat. Penguatan kapabilitas keamanan siber dan sumber Strengthening cybersecurity measures and IT resource
daya TI menjadi prioritas guna meningkatkan ketahanan capacity remains a key priority to improve resilience
Bank terhadap risiko keamanan informasi. Dari sisi tata against information security risks. From a governance
kelola, TI akan terus memperkuat sistem, kebijakan, dan perspective, IT will continue refining systems, policies, and
manajemen risiko TI untuk memenuhi standar industri dan risk management practices to comply with industry and
regulator, termasuk ISO 27001:2022, PADG 14, dan regulasi regulatory standards, including ISO 27001:2022, PADG 14,
Perlindungan Data Pribadi (PDP). and Personal Data Protection (PDP) regulations.
Ke depan, sinergi dengan perusahaan induk akan terus Looking ahead, collaboration with the parent company
diperkuat untuk mencapai efisiensi pemanfaatan sumber will be further intensified to optimize the efficient use of IT
daya dan infrastruktur TI. Bank juga akan melanjutkan resources and infrastructure. The Bank will also continue
eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence guna exploring the application of Artificial Intelligence to enhance
meningkatkan efisiensi operasional serta menciptakan operational efficiency and generate sustainable added
nilai tambah yang berkelanjutan bagi nasabah dan seluruh value for customers and stakeholders.
pemangku kepentingan.
214 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 214 25/03/26 16.37
Page 217
Halaman ini sengaja dikosongkan
This page is intentionally left blank
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 215
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 215 25/03/26 16.37
Page 218
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
MANAJEMEN RISIKO
Risk Management
Tahun 2025 masih menghadirkan tantangan bagi sektor The year 2025 presented further challenges for the financial
jasa keuangan, khususnya bagi perbankan yang melayani services sector, particularly for banks serving the ultra-micro
segmen ultra mikro seperti BTPN Syariah. Di tengah kondisi segment, such as BTPN Syariah. Despite these challenges,
tersebut, BTPN Syariah tetap berkomitmen menyalurkan BTPN Syariah remains committed to providing financing,
pembiayaan sebagai wujud peran Bank dalam membantu demonstrating its role in helping inclusive communities
masyarakat inklusi memiliki kehidupan yang lebih berarti. achieve more meaningful lives. The Bank continues to
Bank terus meningkatkan risk awareness di seluruh enhance risk awareness across all levels, particularly in
lini, khususnya dalam penyaluran pembiayaan, dengan financing distribution, by implementing prudent principles
menerapkan prinsip kehati-hatian guna menjaga kualitas to maintain portfolio quality while supporting customer
portofolio sekaligus mendukung pemulihan ekonomi economic recovery. These efforts are strengthened through
nasabah. Upaya ini diperkuat melalui penyediaan kebijakan the provision of adequate policies and procedures, the
dan prosedur yang memadai, pengembangan alat ukur development of risk management tools, and the utilization
pengelolaan risiko, serta pemanfaatan sistem teknologi of reliable technology systems, ensuring effective risk
yang andal, sehingga pengelolaan risiko dapat berjalan management and supporting the development of superior
efektif dan mendukung pembentukan perilaku unggul di behavior throughout the organization.
seluruh organisasi.
FOKUS PENGELOLAAN RISIKO RISK MANAGEMENT FOCUS
Melanjutkan implementasi Manajemen Risiko tahun Continuing the implementation of Risk Management in the
sebelumnya, Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) previous year, the Risk Management Work Unit (SKMR) of
BTPN Syariah fokus utama pada pengelolaan Risiko Kredit, BTPN Syariah focused primarily on managing Credit Risk,
Risiko Operassional dan Risiko Likuiditas. Bank menambah Operational Risk, and Liquidity Risk. The Bank will further
fokus penguatan pengelolaan Risiko Pasar di tahun 2025. focus on strengthening Market Risk management in
Selain itu, Bank juga memperkuat pengelolaan keamanan 2025. Additionally, the Bank has reinforced cybersecurity
siber seiring dengan digitalisasi proses di BTPN Syariah, management in line with its ongoing digitalization efforts,
pelindungan data pribadi, penyusunan Recovery Plan dan enhanced personal data protection, developed a Recovery
Resolution Plan, dan persiapan pelaksanaan Climate Risk Plan and Resolution Plan, and is preparing for the Climate
Management Scenario Analysis (CRMS) di tahun 2025 Risk Management Scenario Analysis in 2025 to support
untuk mendukung program OJK untuk pengembangan dan OJK’s initiatives for financial sector development and
penguatan sektor keuangan. resilience.
Pada aspek pengelolaan Risiko Kredit, Bank fokus pada tiga In Credit Risk Management, the Bank focuses on three
hal utama yaitu akuisisi nasabah, maintenance nasabah, key areas: customer acquisition, customer maintenance,
dan penagihan (collection). Proses akuisisi nasabah and collections. The customer acquisition process follows
dilakukan dengan pendekatan selektif untuk memastikan a selective approach, ensuring that only customers
hanya nasabah dengan profil risiko sesuai yang dapat with appropriate risk profiles are accepted. This process
bergabung. Upaya ini didukung oleh sistem pengumpulan is supported by the envelope-based fund collection
dana dalam amplop (dengan pencatatan di amplop) untuk system (with records kept on the envelope) to strengthen
memperkuat komitmen dan rasa tanggung jawab bersama their commitment and shared responsibility. This
di antara nasabah. Pendekatan tersebut mendorong sikap approach encourages prudence among customers when
hati-hati nasabah dalam merekomendasikan nasabah baru. recommending new members. Meanwhile, customer
Sementara upaya maintenance nasabah difokuskan pada maintenance efforts emphasize a proactive relationship
hubungan yang lebih proaktif untuk menjaga kesehatan approach to maintain a healthy credit portfolio. In this regard,
portofolio kredit. Dalam hal ini, para Community Officer (CO) Community Officers (COs), who regularly meet customers,
yang rutin menemui nasabah menempatkan diri sebagai serve as role models, fostering excellent behaviors based
role model bagi nasabah dalam membangun perilaku on Courage, Discipline, Hard Work, and Mutual Assistance
unggul Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling (BDKS). Lastly, the collections process is optimized through
bantu (BDKS). Sedangkan proses collection dioptimalkan
216 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 216 25/03/26 16.37
Page 219
melalui sistem yang lebih efisien, memastikan kelancaran a more efficient system, ensuring smooth customer
pembayaran nasabah dan memitigasi risiko kredit repayments and mitigating non-performing credit risks.
bermasalah.
Pada pengelolaan Risiko Operasional, Bank menitikberatkan In managing Operational Risk, the Bank focuses on the
perhatian pada operasional aktivitas pembiayaan dengan operational aspects of financing activities by strengthening
memperkuat infrastruktur pengelolaan risiko baik secara risk management infrastructure, both in terms of
sistem teknologi maupun metodologi. Sementara dalam technology systems and methodologies. Meanwhile, in
pengelolaan Risiko Pasar, Bank berfokus pada kesiapan managing Market Risk, the Bank focuses on the readiness of
sistem teknologi dan metodologi pengelolaan risiko. technology systems and risk management methodologies.
Seluruh prioritas tersebut sesuai dengan kerangka All these priorities align with BTPN Syariah’s Risk
kerja Manajemen Risiko BTPN Syariah dan merupakan Management framework and serve as a strategy to ensure
strategi untuk memastikan tercapainya Risk Objective the achievement of the Risk Objective (Bank Business
(Rencana Bisnis Bank) sesuai dengan Risk Appetite dan Plan) in accordance with the established Risk Appetite
Risk Tolerance yang telah ditetapkan. Dalam menjalankan and Risk Tolerance. In implementing the risk management
sistem manajemen risiko, BTPN Syariah memiliki fondasi system, BTPN Syariah is built upon the foundations of Good
Good Corporate Governance dan Risk Awareness, dengan Corporate Governance and Risk Awareness, with four main
empat pilar yang terdiri dari: pillars, which consist of:
1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan 1. Active Supervision by the Board of Directors, Board
DPS of Commissioners, and Sharia Supervisory Board
BTPN Syariah telah membangun struktur organisasi BTPN Syariah has established a solid organizational
yang solid untuk mendukung penerapan manajemen structure to support the effective implementation of
risiko yang efektif. Di tingkat Dewan Komisaris, risk management. At the Board of Commissioners level,
pengawasan dilakukan melalui Komite Audit, supervision is carried out through the Audit Committee,
Komite Pemantau Risiko, dan Komite Nominasi dan Risk Monitoring Committee, and Nomination and
Remunerasi, yang rutin memberikan arahan strategis Remuneration Committee, which regularly provide
kepada Direksi serta memantau implementasi strategic direction to the Board of Directors and monitor
rekomendasi yang diberikan. the implementation of the given recommendations.
Pada tingkat Direksi, pelaksanaan manajemen risiko At the Board of Directors level, risk management
didukung oleh berbagai komite, termasuk Komite implementation is supported by various committees,
Manajemen Aset dan Liabilitas (ALCO), Komite including the Asset and Liability Management
Manajemen Risiko, Komite Pengarah Teknologi dan Committee (ALCO), Risk Management Committee,
Informasi, Komite Human Capital, Komite Bisnis, dan Information Technology Steering Committee, Human
Komite Kebijakan Pembiayaan. Direksi juga diperkuat Capital Committee, Business Committee, and
oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Financing Policy Committee. The Board of Directors
Kepatuhan, yang berperan dalam pengawasan dan is also strengthened by the Risk Management Unit
implementasi kebijakan risiko. Keputusan strategis and Compliance Unit, which play roles in overseeing
diambil melalui rapat Direksi dan komite secara and implementing risk policies. Strategic decisions
berkala, dengan pemantauan ketat terhadap setiap are made through regular meetings of the Board of
rekomendasi yang diberikan. Adapun pengawasan Directors and committees, with strict monitoring of each
terhadap kepatuhan dan manajemen risiko syariah recommendation provided. Meanwhile, compliance
dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS), bekerja and sharia risk management oversight is carried out
sama dengan Satuan Kerja Kepatuhan dan Satuan by the Sharia Supervisory Board (DPS) in collaboration
Kerja Manajemen Risiko untuk memastikan kepatuhan with the Compliance Unit and the Risk Management
terhadap prinsip syariah dan pengelolaan manajemen Unit to ensure adherence to sharia principles and
risiko syariah. DPS mengadakan rapat rutin dan effective risk management. The DPS holds regular
kunjungan lapangan guna memberikan rekomendasi meetings and field visits to provide recommendations,
yang kemudian dipantau pelaksanaannya oleh SKK. which are then monitored for implementation by the
Compliance Unit.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 217
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 217 25/03/26 16.37
Page 220
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur Manajemen Risiko, 2. Adequacy of Risk Management Policies and
Penetapan Limit Risiko Procedures, and Risk Limit Setting
Kebijakan dan prosedur manajemen risiko harus Risk management policies and procedures must always
senantiasa selaras dengan strategi bisnis, toleransi be aligned with business strategy, risk tolerance, and
risiko, dan batasan risiko. Selain itu, kebijakan dan risk limits. Additionally, these policies and procedures
prosedur ini diperkuat dengan toleransi dan batasan are reinforced with risk tolerance and limits, both at the
risiko, baik di tingkat portofolio maupun transaksi. portfolio and transaction levels. Through this approach,
Dengan pendekatan ini, Bank memastikan bahwa the Bank ensures that all aspects of risk management
seluruh aspek manajemen risiko terintegrasi secara are effectively integrated, preemptive in responding to
efektif, preemptive dalam merespons potensi risiko potential risks, and adaptive in facing the ever-evolving
dan adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis yang business dynamics.
terus berkembang.
3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, 3. Adequacy of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan dan Pengendalian Risiko serta Sistem Monitoring, and Control Processes, as well as the
Informasi Manajemen Risiko Risk Management Information System
BTPN Syariah menerapkan proses terstruktur dalam BTPN Syariah implements a structured process in
mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan identifying, measuring, and controlling ten (10) key
10 jenis risiko utama, yaitu risiko kredit, pasar, types of risk: credit risk, market risk, liquidity risk,
likuiditas, operasional, kepatuhan, hukum, strategis, operational risk, compliance risk, legal risk, strategic
reputasi, investasi, dan imbal hasil. Pengelolaan risiko risk, reputational risk, investment risk, and return risk.
dilakukan sesuai dengan Risk Framework yang telah Risk management is carried out in accordance with
ditetapkan untuk memastikan efektivitas mitigasi dan the established Risk Framework to ensure effective
pengawasan. mitigation and supervision.
4. Sistem Pengendalian Internal yang Menyeluruh 4. A Comprehensive Internal Control System
Bank memiliki Sistem Pengendalian Internal yang Bank has a comprehensive Internal Control System as
menyeluruh sebagai struktur implementasi Manajemen the implementation of Risk Management structure and
Risiko dan penerapan three lines of defense, seperti the application of three lines of defense, as illustrated in
yang digambarkan pada diagram di bawah ini: the diagram below:
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL INTERNAL CONTROL SYSTEM
Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit
Risk Monitoring Committee and Audit Committee
DIREKSI
Board of Director
Pertahanan Lini Pertama Pertahanan Lini Kedua Pertahanan Lini Ketiga
First Line of Defense Second Line of Defense Third Line of Defense
Pemimpin Unit Kerja (PUK) Manajemen Resiko Satuan Kerja Audit Internal
Work Unit Leader (PUK) Risk Management (SKAI)
Internal Audit Unit (SKAI)
Quality Assurance Kepatuhan
Quality Assurance Compliance
218 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 218 25/03/26 16.37
Page 221
STRATEGI PENGELOLAAN RISIKO DAN THE RISK MANAGEMENT STRATEGY AND ITS
TANTANGANNYA CHALLENGES
Pada tahun 2025, strategi manajemen risiko difokuskan In 2025, the risk management strategy is centered on
pada penguatan infrastruktur, pengembangan metodologi, strengthening infrastructure, advancing methodologies, and
dan peningkatan budaya sadar risiko di seluruh organisasi. fostering a risk-aware culture across the organization. The
Inisiatif dan program yang dijalankan tetap melanjutkan initiatives and programs implemented continue the steps
langkah-langkah dari tahun sebelumnya, dengan tambahan from the previous year, with the addition of Market Risk
pengelolaan Risiko Pasar. Penguatan infrastruktur dilakukan management. Infrastructure enhancement is undertaken
dengan memastikan kecukupan kebijakan dan prosedur, by ensuring the adequacy of policies and procedures,
penyediaan alat ukur risiko, serta pengembangan providing robust risk measurement tools, and developing
sistem teknologi yang mendukung pengelolaan risiko. technological systems that support comprehensive
Beberapa langkah utama dalam penguatan ini mencakup risk management. Key initiatives in this area include the
penyelesaian sistem Risiko Operasional (ORBAS) dan Risk completion of the Operational Risk System (ORBAS) and
Dashboard (PRISMA) sebagai alat identifikasi, pengukuran the Risk Dashboard (PRISMA), which serve as essential
dan pengawasan penerapan manajemen risiko. Dalam hal tools for risk identification, measurement, and oversight.
metodologi, Bank terus melakukan pembaruan dengan From a methodological perspective, the Bank continues
mengacu pada best practices industri dan menyesuaikan to refine its approach by adopting industry best practices
dengan standar penerapan Manajemen Risiko di SMBC and aligning with the risk management implementation
Indonesia, selaku Entitas Utama. standards established by SMBC Indonesia, its Lead Entity.
Selama tahun 2025, implementasi strategi pengelolaan Throughout 2025, the implementation of the Bank’s risk
risiko Bank dihadapkan pada sejumlah tantangan, baik management strategy faced several challenges, both
yang bersifat sistem maupun non-sistem. Kendala sistem system-related and non-system-related. System-related
biasanya muncul akibat bugs pada fase piloting atau obstacles typically arose due to bugs during the piloting
production, yang kemudian diatasi melalui perbaikan pada or production phases, which were subsequently addressed
kode program. Sementara itu, tantangan non-sistem lebih through code enhancements and system improvements.
terkait dengan kapasitas pemangku kepentingan, yang Meanwhile, non-system challenges were primarily
telah dimitigasi melalui pelaksanaan pelatihan dan transfer associated with stakeholder capacity, which was mitigated
knowledge dari Entitas Utama SMBC Indonesia, guna through training programs and knowledge transfer initiatives
memastikan keselarasan dalam penerapan manajemen from SMBC Indonesia, the Lead Entity, ensuring alignment
risiko in risk management implementation.
KINERJA 2025 2025 PERFORMANCE
Selama tahun 2025, BTPN Syariah telah menjalankan Throughout 2025, BTPN Syariah has implemented the four
empat pilar utama Good Corporate Governance dan Risk main pillars of Good Corporate Governance and Risk Awareness
Awareness sebagai kerangka kerja Manajemen Risiko as the foundation of its Risk Management framework, serving
sekaligus strategi untuk menjaga profil risiko Bank. as a strategy to maintain the Bank’s risk profile.
Seluruh fungsi pengawasan Direksi, Dewan Komisaris, dan The oversight functions of the Board of Directors, Board of
DPS dijalankan secara optimal, baik melalui pertemuan Commissioners, and the Sharia Supervisory Board (DPS)
tatap muka maupun daring. Tingkat kehadiran dan have been carried out optimally through both in-person
partisipasi anggota dalam rapat telah memenuhi ketentuan and virtual meetings. Attendance and participation levels of
yang berlaku, dengan dokumentasi yang sistematis untuk members in meetings have met the applicable regulations,
memastikan tindak lanjut keputusan dapat dijalankan with systematic documentation ensuring the effective
secara efektif. Struktur ini memungkinkan Bank menjaga execution of follow-up decisions. This structure enables
transparansi, akuntabilitas, serta kualitas manajemen risiko the Bank to uphold transparency, accountability, and the
secara berkelanjutan. sustainable quality of risk management.
Bank juga telah menetapkan kebijakan dan prosedur The Bank has also established risk management policies
manajemen risiko yang selaras dengan strategi bisnis, and procedures aligned with its business strategy, risk
toleransi risiko, dan batasan risiko. Keberhasilan implementasi tolerance, and risk limits. The success of this implementation
ini tercermin dalam pemahaman yang mendalam terhadap is reflected in a deep understanding of operational
kompleksitas operasional, profil risiko, keterkaitan antar complexity, risk profiles, inter-risk relationships, regulatory
risiko, regulasi, dan praktik perbankan yang sehat. compliance, and sound banking practices.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 219
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 219 25/03/26 16.37
Page 222
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Di tahun 2025, sesuai dengan SEOJK No. 25/ In 2025, in accordance with SEOJK No. 25/SEOJK.03/2023
SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko concerning the Implementation of Risk Management
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Bank for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units,
juga telah menerapkan fungsi manajemen risiko syariah the Bank has also implemented sharia risk management
untuk mendukung pengawasan aktif DPS. functions to support the active supervision of DPS
Peringkat Individu dan Konsolidasi Tingkat Kesehatan Bank The Individual and Consolidated Rating of Bank Health Level
untuk Semester I dan Semester II 2025 adalah 2 (sehat) for Semester I and Semester II 2025 was 2 (healthy) based
berdasarkan penilaian individu yang terdiri dari Profil Risiko on an individual assessment consisting of Composite Risk
Komposit pada peringkat 2 (Low to Moderate), Rentabilitas Profile at rank 2 (Low to Moderate), Profitability at rank 1
pada peringkat 1 (Sangat Memadai), permodalan pada (Very Adequate), Capitalization at rank 1 (Very Adequate)
peringkat 1 (Sangat Memadai) dan Good Corporate and Good Corporate Governance at rank 2 (Good).
Governance pada peringkat 2 (Baik).
PENGELOLAAN TERHADAP 10 JENIS RISIKO MANAGEMENT OF 10 TYPES OF RISK
Sesuai dengan ketentuan regulasi, Bank menerapkan 10 In accordance with regulatory provisions, the Bank applies
jenis risiko yang terdiri atas Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko ten types of risks for both the Individual Bank and the
Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Kepatuhan, Risiko Consolidated Bank, including BTPN Syariah Ventura as a
Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Reputasi, Risiko Investasi, subsidiary. These risks include Credit Risk, Market Risk,
dan Risiko Imbal Hasil baik untuk Bank Individu maupun Liquidity Risk, Operational Risk, Compliance Risk, Legal Risk,
Bank Konsolidasi dengan BTPN Syariah Ventura selaku Strategic Risk, Reputation Risk, Investment Risk, and Return
Perusahaan Anak. Selama tahun 2025, kesepuluh risiko Risk. Throughout 2025, these ten risks were addressed
tersebut telah dikelola berdasarkan Risk Framework yang using the developed Risk Framework.
telah ditetapkan.
Berdasarkan model bisnis BTPN Syariah, fokus utama Based on BTPN Syariah’s business model, the Bank’s primary
pengelolaan risiko Bank sepanjang 2025 tertuju pada risk management focus throughout 2024 is directed
tiga risiko utama yaitu Risiko Kredit, Risiko Operasional, towards three main risks: Credit Risk, Operational Risk, and
dan Risiko Likuiditas. Secara keseluruhan, efektivitas Liquidity Risk. Overall, the effectiveness of the Bank’s risk
sistem manajemen risiko Bank dinilai berada pada level management system is assessed as satisfactory, with
satisfactory, dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite the Board of Directors, Board of Commissioners, and the
Audit menilai bahwa kecukupan sistem manajemen risiko Audit Committee evaluating that the adequacy of the risk
telah memenuhi standar yang ditetapkan. management system has met the established standards.
1. Risiko Kredit 1. Credit Risk
Dampak panjang pandemi COVID-19 di segmen The long-term impact of the COVID-19 pandemic on
ultra mikro pada 2025 masih menghadirkan the ultra-micro segment in 2025 continues to pose
tantangan kualitas portofolio pembiayaan. Dari significant challenges regarding the quality of the
sisi internal, nasabah yang tidak hadir secara rutin financing portfolio. From an internal perspective, the
dalam pertemuan kelompok mempengaruhi tingkat irregular attendance of clients at scheduled group
pengembalian pembiayaan. Selain itu, tingginya meetings adversely affects the repayment rates of
tingkat turnover di kalangan Community Officer (CO) financing. Furthermore, the high turnover rate among
menyebabkan terbatasnya jumlah role model dalam Community Officers (COs) has limited the number
membangun kembali perilaku unggul BDKS. Kondisi- of role models needed to rebuild BDKS’s superior
kondisi tersebut turut mempengaruhi risiko kegagalan behavior. These conditions also contribute to the risk of
nasabah memenuhi kewajiban kepada Bank sesuai customers failing to fulfill their obligations to the bank
dengan perjanjian yang disepakati melalui produk under the Tepat Pembiayaan Syariah (Sharia Financing)
Tepat Pembiayaan Syariah. product.
220 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 220 25/03/26 16.37
Page 223
Agar pengelolaan dan mitigasi risiko kredit dapat berjalan To ensure optimal credit risk management and
optimal, Bank telah melakukan peninjauan kembali atas mitigation, the Bank has reviewed its financing
proses penyaluran pembiayaan, memantau indikator- disbursement process, closely monitored indicators,
indikator secara ketat, serta menjalankan action and implemented an action plan to increase customer
plan untuk meningkatkan kehadiran nasabah dalam attendance at central meetings and restore customer
pertemuan sentra dan mengembalikan semangat solidarity to improve financing quality. This solidarity is
solidaritas nasabah dalam rangka perbaikan kualitas realized through a fundraising system (with recording
pembiayaan. Semangat solidaritas ini diwujudkan on the envelopes) that began in 2025. This approach
melalui sistem pengumpulan dana dalam amplop reinforces the commitment and shared responsibility
(dengan pencatatan di amplop) yang dimulai pada among clients, thereby encouraging group members
tahun 2025. Pendekatan ini memperkuat komitmen to exercise greater caution when recommending new
dan rasa tanggung jawab bersama di antara nasabah, clients.
sehingga mendorong anggota kelompok lebih hati-
hati saat merekomendasikan nasabah baru.
Bank juga memperkuat dukungan aplikasi dan platform The Bank is further strengthening its support for digital
berbasis digital untuk digunakan CO melayani nasabah applications and platforms to enable COs to effectively
inklusi. Selain itu, Bank tetap melakukan pemantauan serve inclusive clients. Additionally, the Bank remains
terhadap usaha nasabah, analisis kapasitas committed to monitoring clients’ businesses, analyzing
pembayaran, serta membina hubungan baik antara their repayment capacities, and fostering positive
nasabah dengan #bankirpemberdaya di lapangan. relationships between clients and #bankirpemberdaya
in the field.
Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Adequacy of Policies, Procedures, and Limit Setting
Limit
Bank terus meningkatkan penerapan prinsip kehati- The Bank continues to enhance the implementation
hatian dalam proses pemberian pembiayaan. Upaya of prudential principles in its financing processes.
ini dilakukan dengan kajian dan penyempurnaan This effort is carried out through regular reviews and
kebijakan pembiayaan secara berkala, menyesuaikan refinements of financing policies, ensuring alignment
dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi terkini with the latest socio-economic developments and
serta peraturan regulator, termasuk memastikan regulatory requirements, including compliance with
kepatuhan terhadap prinsip syariah. sharia principles.
Penerapan pengelolaan risiko kredit didukung oleh The implementation of credit risk management
kebijakan, prosedur, dan penetapan limit sebagai is supported by policies, procedures, and limit-
pedoman yang lengkap serta terperinci dalam kegiatan setting as comprehensive and detailed guidelines for
usaha pembiayaan dan upaya preemptive dalam financing operations and preemptive efforts in risk
pengelolaan risiko. Hal ini mencakup seluruh proses, management. This framework covers all processes,
mulai dari pengajuan pembiayaan, analisis, persetujuan, from financing applications, analysis, approval,
pemantauan, pendokumentasian, pengendalian, monitoring, documentation, and control to recovery or
hingga proses penyelamatan atau restrukturisasi. restructuring measures. The Bank has also established
Bank juga menetapkan Batas Wewenang Memutus Financing Approval Authority Limits, ensuring that
Pembiayaan, memastikan bahwa persetujuan hanya approvals are granted only by officers with the required
dilakukan oleh pejabat yang memiliki kualifikasi sesuai qualifications in accordance with applicable regulations.
ketentuan yang berlaku. Selain itu, Batas Maksimum Additionally, a Maximum Fund Disbursement Limit has
Penyaluran Dana telah ditetapkan guna memastikan been set to ensure that financing does not exceed the
pembiayaan tidak melampaui aturan yang telah limits imposed by regulatory authorities.
ditetapkan oleh regulator.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 221
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 221 25/03/26 16.37
Page 224
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Adequacy of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan, dan Pengendalian Risiko Monitoring, and Risk Control
Pengendalian risiko kredit di Bank dilakukan dengan The Bank’s credit risk management is carried out
proses yang terpadu, mencakup identifikasi, through an integrated process, encompassing
pengukuran, pemantauan, dan mitigasi risiko. risk identification, measurement, monitoring, and
mitigation.
Identifikasi risiko dilakukan dengan menetapkan Risk Risk identification is conducted by establishing Risk
Acceptance Criteria (RAC) bagi calon nasabah yang Acceptance Criteria (RAC) for prospective customers
akan dibiayai, serta melakukan analisis atas setiap seeking financing and analyzing each financing
permohonan pembiayaan. Kajian juga dilakukan application. Additionally, assessments are carried out on
terhadap produk, program, piloting, maupun inisiatif products, programs, pilot projects, and other business
bisnis lainnya yang dapat berdampak terhadap initiatives that may impact credit risk exposure.
eksposur risiko kredit.
Pengukuran risiko kredit dilakukan menggunakan Credit risk measurement is performed using the
metode transition matrix based portfolio approach. transition matrix-based portfolio approach. Portfolio
Indikator kualitas portofolio yang diukur meliputi roll quality indicators measured include the roll rate for each
rate untuk masing-masing bucket DPD (Days Past Days Past Due (DPD) bucket, the special mention ratio
Due); rasio special mention terhadap total portofolio, to the total portfolio, the Non-Performing Financing
rasio Non-Performing Financing (NPF) terhadap total (NPF) ratio to total financing, and the adequacy ratio
pembiayaan, dan rasio kecukupan pencadangan of reserves for problematic portfolios. Based on the
terhadap portofolio bermasalah. Atas hasil identifikasi results of risk identification and measurement, the
dan pengukuran ini, Bank melakukan pemantauan dan Bank conducts regular monitoring and reporting to
pelaporan kepada Direksi dan Dewan Komisaris secara the Board of Directors and Board of Commissioners
berkala melalui Komite Manajemen Risiko dan Komite through the Risk Management Committee and the Risk
Pemantau Risiko, sesuai dengan sistem informasi Monitoring Committee, in accordance with the Bank’s
manajemen risiko yang diterapkan Bank. risk management information system.
Sistem Pengendalian Internal Internal Control System
Aktivitas usaha pembiayaan didampingi oleh fungsi The financing business activities are supported by
Quality Assurance, yang memastikan seluruh proses the Quality Assurance function, which ensures that
berjalan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku. all processes comply with the applicable policies and
Pemeriksaan dilakukan secara berkala, baik dalam procedures. Regular inspections are conducted, both
rangka penilaian kinerja maupun tujuan khusus, dengan for performance assessment and specific objectives,
setiap temuan disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh with all findings reported for follow-up by the relevant
unit kerja terkait. work units.
Definisi Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Definition of Impairment of Receivables
Bank menggunakan model incurred loss dalam The Bank applies the incurred loss model in recognizing
mengakui kerugian penurunan nilai aset keuangan impairment losses on financial assets for accounting
untuk tujuan akuntansi. Kerugian hanya diakui jika purposes. Losses are recognized only when there is
terdapat bukti objektif atas peristiwa yang merugikan objective evidence of a specific adverse event. This is
secara spesifik. Hal ini menjadi pertimbangan utama a key consideration in evaluating the impairment of
dalam mengevaluasi penurunan nilai pembiayaan, financing, particularly for principal or margin payments
terutama untuk pembayaran pokok atau margin overdue by more than 90 days or in cases of breaches
yang jatuh tempo lebih dari 90 hari, atau jika terjadi of the original contract.
pelanggaran terhadap kontrak awal.
222 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 222 25/03/26 16.37
Page 225
Evaluasi dilakukan secara kolektif, dengan The evaluation is conducted collectively, taking into
mempertimbangkan berbagai faktor seperti account various factors such as the debtor’s ability
kemampuan debitur dalam memulihkan kondisi to recover their financial condition, projected receipts
keuangan, proyeksi penerimaan dan ekspektasi and expected costs in the event of insolvency, other
biaya dalam kondisi kepailitan, dukungan keuangan financial support including insurance claims, and the
lainnya, termasuk klaim asuransi, serta perkiraan estimated timing of cash flow recovery. The allowance
waktu perolehan arus kas. Evaluasi cadangan kerugian for impairment losses is assessed at each reporting
dilakukan pada setiap tanggal pelaporan. date.
Sementara penurunan nilai adalah kondisi di mana Impairment occurs when there is objective evidence of
terdapat bukti objektif atas akibat dari satu atau one or more adverse events that have taken place after
lebih peristiwa yang merugikan yang terjadi setelah the initial recognition of the financing. These adverse
pengakuan di awal pembiayaan yang diberikan events must be reliably estimable and have an impact
tersebut, di mana peristiwa yang merugikan tersebut on the estimated future cash flows of the financial
yang dapat diestimasi secara akurat akan berdampak asset or group of financial assets.
pada estimasi arus kas di masa mendatang, aset
keuangan atau kelompok aset keuangan.
Pendekatan Pembentukan Cadangan Kerugian Approach to Provision for Allowance for Impairment
Penurunan Nilai Losses
Bank menghitung cadangan kerugian penurunan The Bank calculates impairment loss reserves using
nilai dengan metode kolektif, sesuai dengan PSAK the collective method, in accordance with PSAK 55 on
55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Financial Instruments: Recognition and Measurement.
Pengukuran. Kerugian yang diakui dalam laporan Losses recognized in the financial statements only
keuangan hanya mencakup kerugian yang telah terjadi include those that have occurred as of the reporting
pada tanggal laporan berdasarkan bukti objektif. date, based on objective evidence.
Pengungkapan Risiko Kredit dengan Pendekatan Credit Risk Disclosure with Standard Approach
Standar
Bank menghitung Aset Tertimbang Menurut Risiko The Bank calculates Risk-Weighted Assets (RWA) for
(ATMR) Risiko Kredit berdasarkan SEOJK No. 34/ Credit Risk based on SEOJK No. 34/SEOJK.03/2015
SEOJK.03/2015 tentang perhitungan ATMR untuk concerning the calculation of RWA for Credit Risk using
Risiko Kredit menggunakan Pendekatan Standar bagi the Standardized Approach for Sharia Commercial
Bank Umum Syariah, serta aturan perubahannya. Banks, as well as its subsequent amendments.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 223
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 223 25/03/26 16.37
Page 226
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
1.1 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Wilayah - Bank Secara Individu
Disclosure of Net Receivables by Region - Bank Only
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Tagihan Bersih berdasarkan Wilayah | Net Receivable by Region
No. Kategori Portofolio
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Tagihan kepada Pemerintah 10.436.133 - - - 10.436.133
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - 899.967
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan - - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 778.170 - - - 778.170
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan 4.739.724 396.152 2.683.151 567.519 8.386.546
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 560.263 - - - 560.263
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.634 30 63 28 1.755
11 Aset Lainnya 640.197 45.203 256.315 84.578 1.026.293
Total 18.056.088 441.385 2.939.529 652.125 22.089.127
1.2 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Wilayah - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Disclosure of Net Receivables by Region - Consolidated with Subsidiaries
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Tagihan Bersih berdasarkan Wilayah | Net Receivable by Region
No. Kategori Portofolio
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Tagihan kepada Pemerintah 10.436.133 - - - 10.436.133
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - 899.967
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan - - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 1.036.063 - - - 1.036.063
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan 4.739.724 396.152 2.683.151 567.519 8.386.546
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 564.313 - - - 564.313
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.634 30 63 28 1.755
11 Aset Lainnya 640.197 45.203 256.315 84.578 1.026.293
Total 18.318.031 441.385 2.939.529 652.125 22.351.070
224 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 224 25/03/26 16.37
Page 227
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Tagihan Bersih berdasarkan Wilayah | Net Receivable by Region
Portfolio Category
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(8) (9) (10) (11) (12)
9.553.395 - - - 9.553.395 Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development Banks and
International Institutions
819.227 - - - 819.227 Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
5.169.083 410.477 2.655.194 555.154 8.789.908 Receivables on Micro, Small Businesses and Retail
Portfolios
851.847 - - - 851.847 Receivables on Corporations
3.105 33 145 23 3.306 Past Due Receivables
638.236 38.806 230.500 80.147 987.689 Other Assets
17.034.893 449.316 2.885.839 635.324 21.005.372 Total
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Tagihan Bersih berdasarkan Wilayah | Net Receivable by Region
Portfolio Category
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(8) (9) (10) (11) (12)
9.553.395 - - - 9.553.395 Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development Banks and
International Institutions
1.068.989 - - - 1.068.989 Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
5.169.083 410.477 2.655.194 555.154 8.789.908 Receivables on Micro, Small Businesses and Retail
Portfolios
904.610 - - - 904.610 Receivables on Corporations
3.105 33 145 23 3.306 Past Due Receivables
638.257 38.806 230.500 80.147 987.710 Other Assets
17.337.439 449.316 2.885.839 635.324 21.307.918 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 225
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 225 25/03/26 16.37
Page 228
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
2.1 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak - Bank Secara Individu
Disclosure of Net Receivables based on Remaining Contract Term - Bank Only
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Tagihan Bersih berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
No. Kategori Portofolio Net Receivables by Residual Contract Maturity
> 3 thn s.d 5 thn
< 1 Tahun > 1 thn s.d 3 thn Non Kontraktual
>3 Years to 5 Total
<1 Year > 1 Year to 3 Years Non-Contractual
Years
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Tagihan kepada Pemerintah 5.193.399 3.071.709 1.965.294 205.731 10.436.133
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - 899.967
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan - - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 600.004 172.010 - 6.156 778.170
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan 6.753.109 1.633.437 - - 8.386.546
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 558.468 1.795 - - 560.263
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.650 105 - - 1.755
11 Aset Lainnya - - - 1.026.293 1.026.293
Total 14.006.597 4.879.056 1.965.294 1.238.180 22.089.127
2.2 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
Disclosure of Net Receivables based on Remaining Contract Term - Consolidated With Subsidiaries
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Tagihan Bersih berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
No. Kategori Portofolio Net Receivables by Residual Contract Maturity
> 3 thn s.d 5 thn
< 1 Tahun > 1 thn s.d 3 thn Non Kontraktual
>3 Years to 5 Total
<1 Year > 1 Year to 3 Years Non-Contractual
Years
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Tagihan kepada Pemerintah 5.193.399 3.071.709 1.965.294 205.731 10.436.133
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - 899.967
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan - - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 856.905 172.010 - 7.148 1.036.063
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan 6.753.109 1.633.437 - - 8.386.546
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 562.518 1.795 - - 564.313
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.650 105 - - 1.755
11 Aset Lainnya - - - 1.026.293 1.026.293
Total 14.267.548 4.879.056 1.965.294 1.239.172 22.351.070
226 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 226 25/03/26 16.37
Page 229
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025
Tagihan Bersih berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
Net Receivables by Residual Contract Maturity Portfolio Category
> 3 thn s.d 5 thn
< 1 Tahun > 1 thn s.d 3 thn Non Kontraktual
>3 Years to 5 Total
<1 Year > 1 Year to 3 Years Non-Contractual
Years
(8) (9) (10) (11) (12)
5.826.435 1.745.393 1.312.238 669.329 9.553.395 Receivable Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development Banks and
International Institutions
675.000 142.032 - 2.195 819.227 Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
6.891.687 1.898.209 12 - 8.789.908 Receivables on Micro, Small Businesses and Retail
Portfolios
851.847 - - - 851.847 Receivables on Corporations
2.882 424 - - 3.306 Past Due Receivables
- - - 987.689 987.689 Other Assets
14.247.851 3.786.058 1.312.250 1.659.213 21.005.372 Total
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025
Tagihan Bersih berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
Net Receivables by Residual Contract Maturity Portfolio Category
> 3 thn s.d 5 thn
< 1 Tahun > 1 thn s.d 3 thn Non Kontraktual
>3 Years to 5 Total
<1 Year > 1 Year to 3 Years Non-Contractual
Years
(8) (9) (10) (11) (12)
5.826.435 1.745.393 1.312.238 669.329 9.553.395 Receivable Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development Banks and
International Institutions
922.000 142.032 - 4.957 1.068.989 Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
6.891.687 1.898.209 12 - 8.789.908 Receivables on Micro, Small Businesses and Retail
Portfolios
904.610 - - - 904.610 Receivables on Corporations
2.882 424 - - 3.306 Past Due Receivables
- - - 987.710 987.710 Other Assets
14.547.614 3.786.058 1.312.250 1.661.996 21.307.918 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 227
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 227 25/03/26 16.37
Page 230
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
3.1 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank secara Individu
Disclosure of Net Receivables based on Economic Sector - Bank Only
Tagihan
kepada Bank
Pembangunan
Pembiayaan
Tagihan kepada Multilateral Pembiayaan
Beragun
Tagihan kepada Entitas Sektor dan Lembaga Tagihan kepada Beragun Rumah
Properti
Pemerintah Publik Internasional Bank Tinggal
No. Kategori Portofolio Komersial
Receivables on Receivables on Receivables Receivables on Loans Secured
Loans Secured
Sovereign Public Sector on Multilateral Bank by Residential
by Commercial
Entities Development Property
Real Estate
Bank and
International
Institutions
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - - - - - -
2 Perikanan - - - - - -
3 Pertambangan dan Penggalian - - - - - -
4 Industri Pengolahan - - - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - - - -
6 Konstruksi - - - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - - - -
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan - - - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - - - - - -
10 Perantara Keuangan - 899.967 - - - -
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa - - - - - -
Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan - - - - - -
Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - - - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, - - - - - -
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah - - - - - -
Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra - - - - - -
Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - - - -
20 Lainnya 10.436.133 - - 778.170 - -
Total 10.436.133 899.967 - 778.170 - -
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - - - - - -
2 Perikanan - - - - - -
3 Pertambangan dan Penggalian - - - - - -
4 Industri Pengolahan - - - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - - - -
6 Konstruksi - - - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - - - -
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan - - - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - - - - - -
10 Perantara Keuangan - - - - - -
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa - - - - - -
Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan - - - - - -
Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - - - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, - - - - - -
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah - - - - - -
Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra - - - - - -
Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - - - -
20 Lainnya 9.553.395 - - 819.227 - -
Total 9.553.395 - - 819.227 - -
228 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 228 25/03/26 16.37
Page 231
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Tagihan kepada
Usaha Mikro,
Pembiayaan Tagihan yang
Usaha Kecil dan Tagihan kepada
Pegawai/ Telah Jatuh
Portofolio Ritel Korporasi Aset Lainnya
Pensiunan Tempo Portfolio Category
Receivables Receivables on Other Assets
Employee/ Past Due
on Micro, Small Corporations
Retiree Loans Receivables
Businesses and
Retail Portfolios
(9) (10) (11) (12) (13)
Position as of December 31, 2025
- 1.906.707 - 264 - Agriculture, Hunting, and Forestry
- 110.493 - 26 - Fisheries
- - - - - Mining and excavation
- 1.056.231 - 187 - Manufacturing
- - - - - Electricity, Gas, and Water
- 26 - - - Construction
- 4.821.446 1.795 1.173 - Wholesale and Retail Trading
- 1.354 - - - Accomodation and Food & Beverages
Services
- 34 - - - Transportation, Warehousing, and
Communication
- - 263.076 - - Financial Intermediaries
- 13 - - - Real Estate, Rental Business, and Corporate
Services
- - - - - Government Administration, Defense, and
Compulsory Social Security
- 20 - - - Education Services
- - - - - Health Services and Social Services
- - - - - Social, Socio-cultural, Entertainment, and
Other Personal Services
- 489.477 - 105 - Personal Household Services
- - - - - International Institutions and Other Extra
International Institutions
- 120 - - - Undefined Services
- - - - - Non-Productive Sector
- 625 295.392 - 1.026.293 Others
- 8.386.546 560.263 1.755 1.026.293 Total
Position as of December 31, 2024
- 1.852.597 11.030 397 - Agriculture, Hunting, and Forestry
- 109.698 - 21 - Fisheries
- 1 - - - Mining and excavation
- 897.240 - 341 - Manufacturing
- - - - - Electricity, Gas, and Water
- - - - - Construction
- 5.448.359 14.872 2.409 - Wholesale and Retail Trading
- 23 - 1 - Accomodation and Food & Beverages
Services
- 4 - - - Transportation, Warehousing, and
Communication
- 1 530.515 5 - Financial Intermediaries
- 1 - - - Real Estate, Rental Business, and Corporate
Services
- - - - - Government Administration, Defense, and
Compulsory Social Security
- - - - - Education Services
- 6 - - - Health Services and Social Services
- - - - - Social, Socio-cultural, Entertainment, and
Other Personal Services
- 481.922 - 132 - Personal Household Services
- - - - - International Institutions and Other Extra
International Institutions
- 56 - - - Undefined Services
- - - - - Non-Productive Sector
- - 295.430 - 987.689 Others
- 8.789.908 851.847 3.306 987.689 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 229
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 229 25/03/26 16.37
Page 232
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
3.2 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Disclosure of Net Receivables based on Economic Sector - Consolidated with Subsidiaries
Tagihan
kepada Bank
Pembangunan
Pembiayaan
Tagihan kepada Multilateral Pembiayaan
Beragun
Tagihan kepada Entitas Sektor dan Lembaga Tagihan kepada Beragun Rumah
Properti
Pemerintah Publik Internasional Bank Tinggal
No. Kategori Portofolio Komersial
Receivables on Receivables on Receivables Receivables on Loans Secured
Loans Secured
Sovereign Public Sector on Multilateral Bank by Residential
by Commercial
Entities Development Property
Real Estate
Bank and
International
Institutions
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - - - - - -
2 Perikanan - - - - - -
3 Pertambangan dan Penggalian - - - - - -
4 Industri Pengolahan - - - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - - - -
6 Konstruksi - - - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - - - -
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan - - - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - - - - - -
10 Perantara Keuangan - 899.967 - - - -
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa - - - - - -
Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan - - - - - -
Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - - - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, - - - - - -
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah - - - - - -
Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra - - - - - -
Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - - - -
20 Lainnya 10.436.133 - - 1.036.063 - -
Total 10.436.133 899.967 - 1.036.063 - -
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - - - - - -
2 Perikanan - - - - - -
3 Pertambangan dan Penggalian - - - - - -
4 Industri Pengolahan - - - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - - - -
6 Konstruksi - - - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - - - -
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan - - - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - - - - - -
10 Perantara Keuangan - - - - - -
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa - - - - - -
Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan - - - - - -
Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - - - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, - - - - - -
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah - - - - - -
Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra - - - - - -
Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - - - -
20 Lainnya 9.553.395 - - 1.068.989 - -
Total 9.553.395 - - 1.068.989 - -
230 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 230 25/03/26 16.37
Page 233
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Tagihan kepada
Usaha Mikro,
Pembiayaan Tagihan yang
Usaha Kecil dan Tagihan kepada
Pegawai/ Telah Jatuh
Portofolio Ritel Korporasi Aset Lainnya
Pensiunan Tempo Portfolio Category
Receivables Receivables on Other Assets
Employee/ Past Due
on Micro, Small Corporations
Retiree Loans Receivables
Businesses and
Retail Portfolios
(9) (10) (11) (12) (13)
Position as of December 31, 2025
- 1.906.707 - 264 - Agriculture, Hunting, and Forestry
- 110.493 - 26 - Fisheries
- - - - - Mining and excavation
- 1.056.231 - 187 - Manufacturing
- - - - - Electricity, Gas, and Water
- 26 - - - Construction
- 4.821.446 301.237 1.173 - Wholesale and Retail Trading
- 1.354 - - - Accomodation and Food & Beverages
Services
- 34 - - - Transportation, Warehousing, and
Communication
- - 263.076 - - Financial Intermediaries
- 13 - - - Real Estate, Rental Business, and Corporate
Services
- - - - - Government Administration, Defense, and
Compulsory Social Security
- 20 - - - Education Services
- - - - - Health Services and Social Services
- - - - - Social, Socio-cultural, Entertainment, and
Other Personal Services
- 489.477 - 105 - Personal Household Services
- - - - - International Institutions and Other Extra
International Institutions
- 120 - - - Undefined Services
- - - - - Non-Productive Sector
- 625 - - 1.026.293 Others
- 8.386.546 564.313 1.755 1.026.293 Total
Position as of December 31, 2024
- 1.852.597 11.030 397 - Agriculture, Hunting, and Forestry
- 109.698 - 21 - Fisheries
- 1 - - - Mining and excavation
- 897.240 - 341 - Manufacturing
- - - - - Electricity, Gas, and Water
- - - - - Construction
- 5.448.359 363.065 2.409 - Wholesale and Retail Trading
- 23 - 1 - Accomodation and Food & Beverages
Services
- 4 - - - Transportation, Warehousing, and
Communication
- 1 530.515 5 - Financial Intermediaries
- 1 - - - Real Estate, Rental Business, and Corporate
Services
- - - - - Government Administration, Defense, and
Compulsory Social Security
- - - - - Education Services
- 6 - - - Health Services and Social Services
- - - - - Social, Socio-cultural, Entertainment, and
Other Personal Services
- 481.922 - 132 - Personal Household Services
- - - - - International Institutions and Other Extra
International Institutions
- 56 - - - Undefined Services
- - - - - Non-Productive Sector
- - - - 987.710 Others
- 8.789.908 904.610 3.306 987.710 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 231
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 231 25/03/26 16.37
Page 234
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
4.1 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan berdasarkan Wilayah - Bank Secara Individu
Disclosure of Receivables and Provision based on Region - Bank Only
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Wilayah | Geographic Area
No. Kategori Portofolio
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Tagihan 18.375.423 465.241 3.172.623 688.984 22.702.271
2 Tagihan yang mengalami penurunan nilai (Impaired)
a. Belum jatuh tempo - - - - -
b. Telah jatuh tempo 188.545 9.867 52.810 17.106 268.328
3 Cadangan kerugian penurunan nilai 634 - - - 634
(CKPN) - Individual
4 Cadangan kerugian penurunan nilai 507.248 33.723 285.903 53.964 880.838
(CKPN) - Kolektif
5 Tagihan yang dihapus buku 5.230.059 239.333 853.957 320.464 6.643.813
4.2 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan berdasarkan Wilayah - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
Disclosure of Receivables and Provision based on Region - Consolidated with Subsidiaries
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Wilayah | Geographic Area
No. Kategori Portofolio
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
1 Tagihan 18.637.366 465.241 3.172.623 688.984 22.964.214
2 Tagihan yang mengalami penurunan nilai (Impaired)
a. Belum jatuh tempo - - - - -
b. Telah jatuh tempo 188.545 9.867 52.810 17.106 268.328
3 Cadangan kerugian penurunan nilai 634 - - - 634
(CKPN) - Individual
4 Cadangan kerugian penurunan nilai 507.248 33.723 285.903 53.964 880.838
(CKPN) - Kolektif
5 Tagihan yang dihapus buku 5.230.059 239.333 853.957 320.464 6.643.813
232 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 232 25/03/26 16.37
Page 235
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Wilayah | Geographic Area
Portfolio Category
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(8) (9) (10) (11) (12)
17.381.773 472.427 3.026.834 667.175 21.548.209 Gross claims
Impaired claims
- - - - - Not yet matured
289.916 13.954 60.296 17.271 381.437 Matured
52 - - - 52 Allowance for impairement losses - Individual
636.744 37.065 201.290 49.123 924.222 Allowance for impairement losses - Collective
4.645.188 207.971 705.333 278.991 5.837.483 Amounts written-off
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Wilayah | Geographic Area
Portfolio Category
Kalimantan,
Jawa Bali & Nusa
Sumatera Sulawesi, Maluku Total
Java Tenggara
& Papua
(8) (9) (10) (11) (12)
17.684.319 472.427 3.026.834 667.175 21.850.755 Gross claims
Impaired claims
- - - - - Not yet matured
289.916 13.954 60.296 17.271 381.437 Matured
52 - - - 52 Allowance for impairement losses - Individual
636.744 37.065 201.290 49.123 924.222 Allowance for impairement losses - Collective
4.645.188 207.971 705.333 278.991 5.837.483 Amounts written-off
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 233
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 233 25/03/26 16.37
Page 236
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
5.1 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Individu
Disclosure of Receivables and Provision based on Economic Sector - Bank Only
Tagihan yang Mengalami
Penurunan Nilai
Tagihan Impaired Invoice
No. Kategori Portofolio
Gross Claims
Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo
Not yet Matured Matured
(1) (2) (3) (4) (5)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan 2.047.093 - 42.870
2 Perikanan 119.419 - 3.513
3 Pertambangan dan Penggalian - - -
4 Industri Pengolahan 1.134.851 - 30.354
5 Listrik, Gas, dan Air - - -
6 Konstruksi 27 - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran 5.173.577 - 178.064
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 1.439 - -
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 36 - -
10 Perantara Keuangan 1.163.286 - -
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 14 - -
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial - - -
Wajib
13 Jasa Pendidikan 21 - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan - - -
Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 525.745 - 13.527
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - -
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya 121 - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - -
20 Lainnya 12.536.642 - -
Total 22.702.271 - 268.328
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan 1.966.745 - 53.247
2 Perikanan 116.519 - 4.816
3 Pertambangan dan Penggalian 2 - 1
4 Industri Pengolahan 952.099 - 36.258
5 Listrik, Gas, dan Air - - -
6 Konstruksi - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran 5.815.311 - 269.272
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 37 - 36
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 6 - -
10 Perantara Keuangan 530.568 - 7
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 1 - -
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial - - -
Wajib
13 Jasa Pendidikan - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 10 - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan - - -
Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 511.114 - 17.799
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - -
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya 56 - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - -
20 Lainnya 11.655.741 - 1
Total 21.548.209 - 381.437
234 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 234 25/03/26 16.37
Page 237
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Cadangan kerugian Cadangan kerugian
penurunan nilai (CKPN) - penurunan nilai (CKPN) - Tagihan yang
Individual Kolektif dihapus buku Portfolio Category
Allowance for impairement Allowance for impairement Amount Written Off
losses - Individual losses - Collective
(6) (7) (8)
Position as of December 31, 2025
- 182.992 468.339 Agriculture, Hunting, and Forestry
- 12.413 35.305 Fisheries
- - 363 Mining and Excavation
- 108.787 355.480 Manufacturing
- - - Electricity, Gas, and Water
- 1 - Construction
391 526.836 5.355.258 Wholesale and Retail Trading
- 85 63.835 Accomodation and Food & Beverages Services
- 2 5.183 Transportation, Warehousing, and Communication
243 - 524 Financial Intermediaries
- 1 1.224 Real Estate, Rental Business, and Corporate Services
- - - Government Administration, Defense, and Compulsory Social
Security
- 1 - Education Services
- - 755 Health Services and Social Services
- - 9.437 Social, Socio-cultural, Entertainment, and Other Personal
Services
- 49.690 345.937 Personal Household Services
- - - International Institutions and Other Extra International
Institutions
- 1 615 Undefined Services
- - - Non-Productive Sector
- 29 1.558 Other
634 880.838 6.643.813 Total
Position as of December 31, 2024
- 155.968 350.406 Agriculture, Hunting, and Forestry
- 11.616 24.625 Fisheries
- 2 366 Mining and Excavation
- 90.776 272.745 Manufacturing
- - - Electricity, Gas, and Water
- - - Construction
- 618.943 4.799.337 Wholesale and Retail Trading
- 49 63.993 Accomodation and Food & Beverages Services
- 2 5.204 Transportation, Warehousing, and Communication
52 2 526 Financial Intermediaries
- - 1.228 Real Estate, Rental Business, and Corporate Services
- - - Government Administration, Defense, and Compulsory Social
Security
- - - Education Services
- 4 753 Health Services and Social Services
- - 9.502 Social, Socio-cultural, Entertainment, and Other Personal
Services
- 46.859 306.617 Personal Household Services
- - - International Institutions and Other Extra International
Institutions
- - 617 Undefined Services
- - - Non-Productive Sector
- 1 1.564 Other
52 924.222 5.837.483 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 235
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 235 25/03/26 16.37
Page 238
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
5.2 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
Disclosure of Receivables and Provision based on Economic Sector - Consolidated with Subsidiaries
Tagihan yang Mengalami
Penurunan Nilai
Tagihan Impaired Invoice
No. Kategori Portofolio
Gross Claims
Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo
Not yet Matured Matured
(1) (2) (3) (4) (5)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan 2.047.093 - 42.870
2 Perikanan 119.419 - 3.513
3 Pertambangan dan Penggalian - - -
4 Industri Pengolahan 1.134.851 - 30.354
5 Listrik, Gas, dan Air - - -
6 Konstruksi 27 - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran 5.473.019 - 178.064
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 1.439 - -
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 36 - -
10 Perantara Keuangan 1.163.286 - -
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 14 - -
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial - - -
Wajib
13 Jasa Pendidikan 21 - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan - - -
Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 525.745 - 13.527
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - -
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya 121 - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - -
20 Lainnya 12.499.143 - -
Total 22.964.214 - 268.328
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan 1.966.745 - 53.247
2 Perikanan 116.519 - 4.816
3 Pertambangan dan Penggalian 2 - 1
4 Industri Pengolahan 952.099 - 36.258
5 Listrik, Gas, dan Air - - -
6 Konstruksi - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran 6.163.504 - 269.272
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 37 - 36
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 6 - -
10 Perantara Keuangan 530.568 - 7
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 1 - -
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial - - -
Wajib
13 Jasa Pendidikan - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 10 - -
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan - - -
Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 511.114 - 17.799
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - -
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya 56 - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - -
20 Lainnya 11.610.094 - 1
Total 21.850.755 - 381.437
236 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 236 25/03/26 16.37
Page 239
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Cadangan kerugian Cadangan kerugian
penurunan nilai (CKPN) - penurunan nilai (CKPN) - Tagihan yang
Individual Kolektif dihapus buku Portfolio Category
Allowance for impairement Allowance for impairement Amount Written Off
losses - Individual losses - Collective
(6) (7) (8)
Position as of December 31, 2025
- 182.992 468.339 Agriculture, Hunting, and Forestry
- 12.413 35.305 Fisheries
- - 363 Mining and Excavation
- 108.787 355.480 Manufacturing
- - - Electricity, Gas, and Water
- 1 - Construction
391 526.836 5.355.258 Wholesale and Retail Trading
- 85 63.835 Accomodation and Food & Beverages Services
- 2 5.183 Transportation, Warehousing, and Communication
243 - 524 Financial Intermediaries
- 1 1.224 Real Estate, Rental Business, and Corporate Services
- - - Government Administration, Defense, and Compulsory Social
Security
- 1 - Education Services
- - 755 Health Services and Social Services
- - 9.437 Social, Socio-cultural, Entertainment, and Other Personal
Services
- 49.690 345.937 Personal Household Services
- - - International Institutions and Other Extra International
Institutions
- 1 615 Undefined Services
- - - Non-Productive Sector
- 29 1.558 Other
634 880.838 6.643.813 Total
Position as of December 31, 2024
- 155.968 350.406 Agriculture, Hunting, and Forestry
- 11.616 24.625 Fisheries
- 2 366 Mining and Excavation
- 90.776 272.745 Manufacturing
- - - Electricity, Gas, and Water
- - - Construction
- 618.943 4.799.337 Wholesale and Retail Trading
- 49 63.993 Accomodation and Food & Beverages Services
- 2 5.204 Transportation, Warehousing, and Communication
52 2 526 Financial Intermediaries
- - 1.228 Real Estate, Rental Business, and Corporate Services
- - - Government Administration, Defense, and Compulsory Social
Security
- - - Education Services
- 4 753 Health Services and Social Services
- - 9.502 Social, Socio-cultural, Entertainment, and Other Personal
Services
- 46.859 306.617 Personal Household Services
- - - International Institutions and Other Extra International
Institutions
- - 617 Undefined Services
- - - Non-Productive Sector
- 1 1.564 Other
52 924.222 5.837.483 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 237
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 237 25/03/26 16.37
Page 240
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
6.1 Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai - Bank Secara Individu
Disclosure of Detailed Movement of Provision for Impairment of Earning Assets - Bank Only
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
No. Kategori Portofolio
CKPN Individual CKPN Kolektif
Individual Impairment Collective Impairment
(1) (2) (3) (4)
1 Saldo awal CKPN 52 924.221
2 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan (Net) 582 825.714
2.a Pembentukan CKPN pada periode berjalan 582 825.714
2.b Pemulihan CKPN pada periode berjalan -
3 CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus buku atas tagihan pada - 7.942
periode berjalan
4 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan - (877.038)
Saldo Akhir CKPN 634 880.839
6.2 Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
Disclosure of Detailed Movement of Provision for Impairment of Earning Assets - Consolidated with Subsidiaries
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
No. Kategori Portofolio
CKPN Individual CKPN Kolektif
Individual Impairment Collective Impairment
(1) (2) (3) (4)
1 Saldo awal CKPN 52 924.221
2 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan (Net) 582 825.714
2.a Pembentukan CKPN pada periode berjalan 582 825.714
2.b Pemulihan CKPN pada periode berjalan - -
3 CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus buku atas tagihan pada - 7.942
periode berjalan
4 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan - (877.038)
Saldo Akhir CKPN 634 880.839
Pengungkapan Risiko Kredit dengan Pendekatan Disclosure of Credit Risk with Standard Approach
Standar
Bank menghitung aset tertimbang menurut risiko The bank calculates Risk-Weighted Assets (RWA) for
(ATMR) Risiko Kredit dengan mengacu pada SEOJK Credit Risk by referring to SEOJK No. 34/SEOJK.03/2015
No. 34/SEOJK.03/2015 mengenai Perhitungan Aset concerning the Calculation of Risk-Weighted Assets for
Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Credit Risk Using the Standardized Approach for Sharia
Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum Commercial Banks, along with its amendments.
Syariah, beserta aturan perubahannya.
238 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 238 25/03/26 16.37
Page 241
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Portfolio Category
CKPN Individual CKPN Kolektif
Individual Impairment Collective Impairment
(3) (4)
- 1.213.916 Beginning Balance
52 1.359.714 Provision (recovery) for the period
52 1.359.714 2.a Provision for the period
- - 2.b Recovery for the period
- (1.674.387) Write-offs for the period
- 24.979 Other provision (recovery) for the period
52 924.222 Saldo Akhir CKPN
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Portfolio Category
CKPN Individual CKPN Kolektif
Individual Impairment Collective Impairment
(3) (4)
- 1.213.916 Beginning Balance
52 1.359.714 Provision (recovery) for the period
52 1.359.714 2.a Provision for the period
- - 2.b Recovery for the period
- (1.674.387) Write-offs for the period
- 24.979 Other provision (recovery) for the period
52 924.222 Saldo Akhir CKPN
ATMR Risiko Kredit dihitung dengan formula: Credit Risk RWA is calculated using the formula:
TAGIHAN BERSIH X BOBOT RISIKO
Net Exposure X Risk Weight
Di mana Tagihan Bersih adalah | where Net Exposure is:
(Nilai Tercatat Aset + Tagihan Margin yang belum diterima (jika ada)) - Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
(Carrying Amount of Assets + Outstanding Margin Receivables (if any)) - Allowance for Impairment Losses
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 239
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 239 25/03/26 16.37
Page 242
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
7.1 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat - Bank secara Individu
Disclosure of Net Receivables based on Portfolio and Ranking Scale - Bank Only
Laporan Tagihan Bersih | Net Claims
Lembaga
Pemeringkat Portofolio Peringkat Jangka Panjang | Long Term Rating
Rating Agencies
AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB-
Standard and Poor's AAA
AA+ to AA- A+ to A- BBB+ to BBB- BB+ to BB-
AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB-
Fitch Rating AAA
AA+ to AA- A+ to A- BBB+ to BBB- BB+ to BB-
No. Kategori Portofolio
Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 Ba1 s.d Ba3
Moody's Aaa
Aa1 to Aa3 A1 to A3 Baa1 to Baa3 Ba1 to Ba3
AA+(idn) s.d A+(idn) s.d BBB+(idn) s.d BB+(idn) s.d
PT. Fitch Ratings AA-(idn) A-(idn) BBB-(idn) BB-(idn)
AAA (idn)
Indonesia AA+(idn) to A+(idn) to BBB+(idn) to BBB- BB+(idn) to
AA-(idn) A-(idn) (idn) BB-(idn)
idBBB+ s.d idBB+ s.d idBB-
PT Pemeringkat Efek idA+ s.d idA-
idAAA idAA+ s.d idAA- idBBB- idBB+ to
Indonesia idA+ to idA-
idBBB+ to idBBB- idBB-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 313.165 - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun Properti
Komersial/Pensiunan
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 263.076 - - - -
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya
Total 1.476.208 - - - -
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 249.045 - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun Properti
Komersial/Pensiunan
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi - - 530.515 - -
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya
Total 249.045 - 530.515 - -
240 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 240 25/03/26 16.37
Page 243
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
BB+ s.d B- Kurang dari B- Kurang dari A-3
A-1 A-2 A-3
BB+ to B- Less than B- Less than A-3
BB+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 Kurang dari F3
F2 F3
BB+ to B- Less than B- F1+ to F1 Less than F3
Category Portfolio
Ba1 s.d Ba3 Kurang dari B3 Kurang dari P-3
P-1 P-2 P-3 Tanpa
Ba1 to Ba3 Less than B3 Less than P-3
Peringkat
Total
F1+(idn) s.d Without
B+(idn) s.d Kurang dari Kurang dari Rating
F1(idn)
B-(idn) B-(idn) F2(idn) F3(idn) F3(idn)
F1+(idn) to
idB+ to idB- Less than B-(idn) Less than F3(idn)
F1(idn)
idB+ s.d idB- Kurang dari idB- Kurang dari idA4
idA1 idA2 idA4
idB+ to idB- Less than idB- Less than idA4
(9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
Position as if December 31, 2025
- - - - - - 10.436.133 10.436.133 Receivables on Sovereign
- - - - - - - 899.967 Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
- - 5 - - - 465.000 778.170 Receivables on Banks
- - Loans Secured by
Residential Property
- - Loans Secured by Commercial Real
Estate
- - Employee/Retiree Loans
8.386.546 8.386.546 Receivables on Micro, Small
Businesses, and Retail Portfolios
- - - - - - 297.187 560.263 Receivables on Corporations
1.755 1.755 Past Due Receivables
1.026.293 1.026.293 Other Assets
- - 5 - - - 20.612.914 22.089.127 Total
Position as if December 31, 2024
- - - - - - 9.553.395 9.553.395 Receivables on Sovereign
- - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
- - 10.182 - - - 560.000 819.227 Receivables on Banks
- - Loans Secured by
Residential Property
- - Loans Secured by Commercial Real
Estate
- - Employee/Retiree Loans
8.789.908 8.789.908 Receivables on Micro, Small
Businesses, and Retail Portfolios
- - - - - - 321.332 851.847 Receivables on Corporations
3.306 3.306 Past Due Receivables
987.689 987.689 Other Assets
- - 10.182 - - - 20.215.630 21.005.372 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 241
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 241 25/03/26 16.37
Page 244
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
7.2 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat - Bank secara
Konsolidasi dengan Entitas Anak
Disclosure of Net Receivables based on Portfolio and Ranking Scale - Consolidated with Subsidiaries
Laporan Tagihan Bersih | Net Claims
Lembaga
Pemeringkat Portofolio Peringkat Jangka Panjang | Long Term Rating
Rating Agencies
AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB-
Standard and Poor's AAA
AA+ to AA- A+ to A- BBB+ to BBB- BB+ to BB-
AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB-
Fitch Rating AAA
AA+ to AA- A+ to A- BBB+ to BBB- BB+ to BB-
No. Kategori Portofolio
Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 Ba1 s.d Ba3
Moody's Aaa
Aa1 to Aa3 A1 to A3 Baa1 to Baa3 Ba1 to Ba3
AA+(idn) s.d A+(idn) s.d BBB+(idn) s.d BB+(idn) s.d
PT. Fitch Ratings AA-(idn) A-(idn) BBB-(idn) BB-(idn)
AAA (idn)
Indonesia AA+(idn) to A+(idn) to BBB+(idn) to BBB- BB+(idn) to
AA-(idn) A-(idn) (idn) BB-(idn)
idBBB+ s.d idBB+ s.d idBB-
PT. Pemeringkat Efek idA+ s.d idA-
idAAA idAA+ s.d idAA- idBBB- idBB+ to
Indonesia idA+ to idA-
idBBB+ to idBBB- idBB-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 314.158 - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun Properti
Komersial/Pensiunan
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 263.076 - - - -
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya
Total 1.477.201 - - - -
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank 249.045 - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun Properti
Komersial/Pensiunan
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha
Kecil dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi - - 530.515 - -
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya
Total 249.045 - 530.515 - -
242 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 242 25/03/26 16.37
Page 245
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
BB+ s.d B- Kurang dari B- Kurang dari A-3
A-1 A-2 A-3
BB+ to B- Less than B- Less than A-3
BB+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 Kurang dari F3
F2 F3
BB+ to B- Less than B- F1+ to F1 Less than F3
Category Portfolio
Ba1 s.d Ba3 Kurang dari B3 Kurang dari P-3
P-1 P-2 P-3 Tanpa
Ba1 to Ba3 Less than B3 Less than P-3
Peringkat
Total
F1+(idn) s.d Without
B+(idn) s.d Kurang dari Kurang dari Rating
F1(idn)
B-(idn) B-(idn) F2(idn) F3(idn) F3(idn)
F1+(idn) to
idB+ to idB- Less than B-(idn) Less than F3(idn)
F1(idn)
idB+ s.d idB- Kurang dari idB- Kurang dari idA4
idA1 idA2 idA4
idB+ to idB- Less than idB- Less than idA4
(9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
Position as if December 31, 2025
- - - - - - 10.436.133 10.436.133 Receivables on Sovereign
- - - - - - - 899.967 Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
- - 5 - - - 721.900 1.036.063 Receivables on Banks
- - Loans Secured by
Residential Property
- - Loans Secured by Commercial Real
Estate
- - Employee/Retiree Loans
8.386.546 8.386.546 Receivables on Micro, Small
Businesses, and Retail Portfolios
- - - - - - 301.237 564.313 Receivables on Corporations
1.755 1.755 Past Due Receivables
1.026.293 1.026.293 Other Assets
- - 5 - - - 20.873.864 22.351.070 Total
Position as if December 31, 2024
- - - - - - 9.553.395 9.553.395 Receivables on Sovereign
- - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
- - 12.944 - - - 807.000 1.068.989 Receivables on Banks
- - Loans Secured by
Residential Property
- - Loans Secured by Commercial Real
Estate
- - Employee/Retiree Loans
8.789.908 8.789.908 Receivables on Micro, Small
Businesses, and Retail Portfolios
- - - - - - 374.095 904.610 Receivables on Corporations
3.306 3.306 Past Due Receivables
987.710 987.710 Other Assets
- - 12.944 - - - 20.515.414 21.307.918 Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 243
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 243 25/03/26 16.37
Page 246
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
8.1 Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) - Bank Secara Individu
Disclosure of Counterparty Credit Risk - Bank Only
(1) Transaksi Lindung Nilai Syariah Over the Counter
Sharia Over the Counter Derivates Transaction
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
Nilai Notional Tagihan Kewajiban
Tagihan Tagihan
Notional Value Lindung Lindung
Bersih Bersih
No. Variabel yang Mendasari Nilai Nilai
> 1 thn s.d sebelum MRK setelah
Syariah Syariah
< 1 thn 5 thn > 5 thn MRK CRM MRK
Sharia Sharia
< 1 Year > 1 Year to >5 Years Net Claims Net Claims
Derivatives Derivatives
5 Years before CRM post CRM
Assets Liabilities
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1 Shariah Compliant Profit Rate Swap - - - - - - - -
2 Shariah Compliant Foreign Currency - - - - - - -
Swap
3 Lainnya - - - - - - - -
Total - - - - - - - -
(2) Transaksi Repo
Repo Transaction
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
No. Kategori Portofolio Nilai Wajar
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - -
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - -
dan Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - -
Total - - - -
(3) Transaksi Reverse Repo
Repo Reverse Transaction
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
No. Kategori Portofolio Nilai Wajar
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - -
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - -
dan Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - -
Total - - - -
244 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 244 25/03/26 16.37
Page 247
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Nilai Notional Tagihan Kewajiban
Tagihan Tagihan
Notional Value Lindung Lindung
Bersih Bersih
Nilai Nilai Underlying Variables
> 1 thn s.d sebelum MRK setelah
Syariah Syariah
< 1 thn 5 thn > 5 thn MRK CRM MRK
Sharia Sharia
< 1 Year > 1 Year to >5 Years Net Claims Net Claims
Derivatives Derivatives
5 Years before CRM post CRM
Assets Liabilities
(11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18)
- - - - - - - - Shariah Compliant Profit Rate Swap
- - - - - - - - Shariah Compliant Foreign Currency Swap
- - - - - - - - Others
- - - - - - - - Total
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Nilai Wajar Portfolio Category
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(7) (8) (9) (10)
- - - - Receivables on Sovereign
- - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - Receivables on Banks
- - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - Receivables on Corporations
- - - - Total
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Nilai Wajar Portfolio Category
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(7) (8) (9) (10)
- - - - Receivables on Sovereign
- - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - Receivables on Banks
- - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - Receivables on Corporations
- - - - Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 245
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 245 25/03/26 16.37
Page 248
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
8.2 Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) - Bank secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
Disclosure of Counterparty Credit Risk - Bank Consolidated with Subsidiaries
(1) Transaksi Lindung Nilai Syariah Over the Counter
Sharia Over the Counter Derivates Transaction
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
Nilai Notional Tagihan Kewajiban
Tagihan Tagihan
Notional Value Lindung Lindung
Bersih Bersih
No. Variabel yang Mendasari Nilai Nilai
> 1 thn s.d sebelum MRK setelah
Syariah Syariah
< 1 thn 5 thn > 5 thn MRK CRM MRK
Sharia Sharia
< 1 Year > 1 Year to >5 Years Net Claims Net Claims
Derivatives Derivatives
5 Years before CRM post CRM
Assets Liabilities
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
1 Shariah Compliant Profit Rate Swap - - - - - - - -
2 Shariah Compliant Foreign Currency - - - - - - -
Swap
3 Lainnya - - - - - - - -
Total - - - - - - - -
(2) Transaksi Repo
Repo Transaction
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
No. Kategori Portofolio Nilai Wajar
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - -
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - -
dan Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - -
Total - - - -
(3) Transaksi Reverse Repo
Repo Reverse Transaction
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
No. Kategori Portofolio Nilai Wajar
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - -
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - -
dan Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - -
Total - - - -
246 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 246 25/03/26 16.37
Page 249
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Nilai Notional Tagihan Kewajiban
Tagihan Tagihan
Notional Value Lindung Lindung
Bersih Bersih
Nilai Nilai Underlying Variables
> 1 thn s.d sebelum MRK setelah
Syariah Syariah
< 1 thn 5 thn > 5 thn MRK CRM MRK
Sharia Sharia
< 1 Year > 1 Year to >5 Years Net Claims Net Claims
Derivatives Derivatives
5 Years before CRM post CRM
Assets Liabilities
(11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) (18)
- - - - - - - - Shariah Compliant Profit Rate Swap
- - - - - - - - Shariah Compliant Foreign Currency Swap
- - - - - - - - Others
- - - - - - - - Total
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Nilai Wajar Portfolio Category
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(7) (8) (9) (10)
- - - - Receivables on Sovereign
- - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - Receivables on Banks
- - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - Receivables on Corporations
- - - - Total
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Nilai Wajar Portfolio Category
Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR
SSB Repo
Repo Liabilities Net Claims RWA
SSB Repo Fair Value
(7) (8) (9) (10)
- - - - Receivables on Sovereign
- - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - Receivables on Banks
- - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - Receivables on Corporations
- - - - Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 247
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 247 25/03/26 16.37
Page 250
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
9.1 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Bobot Risiko Setelah Memperhitungkan
Dampak Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Individu
Disclosure of Net Receivables based on Risk Weight After Calculating the Impact
of Credit Risk Mitigation - Bank Only
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Beban
Kategori Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal
No.
Portofolio Net Claims Post Credit Risk Mitigation RWA Capital
Charge
Lainnya
0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan kepada 10.436.133 - - - - - - - - - - -
Pemerintah
2 Tagihan kepada Entitas - 899.967 - - - - - - - - 179.993 14.399
Sektor Publik
3 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Bank Pembangunan
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - 778.170 - - - - - - - - 155.634 12.451
5 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Properti Komersial
7 Pembiayaan Pegawai/ - - - - - - - - - - - -
Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha - - - - - - 8.386.546 - - - 6.289.909 503.193
Mikro, Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada - 263.076 - - - - - 297.187 - - 349.802 27.984
Korporasi
10 Tagihan yang Telah - - - - - - - 1.755 - - 1.756 140
Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya 628.080 - - - - - - 398.213 - - 398.214 31.857
Total Eksposur Neraca 11.064.213 1.941.213 - - - - 8.386.546 697.155 - - 7.375.308 590.025
B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Pemerintah
2 Tagihan kepada Entitas - - - - - - - - - - - -
Sektor Publik
3 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Bank Pembangunan
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - - - - - - - - -
5 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Properti Komersial
7 Pembiayaan Pegawai/ - - - - - - - - - - - -
Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha - - - - - - - - - - - -
Mikro, Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Korporasi
10 Tagihan yang Telah - - - - - - - - - - - -
Jatuh Tempo
Total Eksposur TRA - - - - - - - - - - - -
C Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Pemerintah
2 Tagihan kepada Entitas - - - - - - - - - - - -
Sektor Publik
3 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga
Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - - - - - - - - -
5 Tagihan kepada Usaha - - - - - - - - - - - -
Mikro, Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - - - - - - - - - -
Total Eksposur - - - - - - - - - - - -
Counterparty Credit Risk
248 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 248 25/03/26 16.37
Page 251
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Beban
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal Portfolio
Net Claims Post Credit Risk Mitigation RWA Capital Category
Charge
Lainnya
0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(15) (16) (17) (18) (19) (20) (21) (22) (23) (24) (25) (26)
Balance Sheet Exposure
9.553.395 - - - - - - - - - - - Receivables on
Sovereign
- - - - - - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - - - - - Receivables
on Multilateral
Development Banks
and International
Institutions
- 819.227 - - - - - - - - 163.845 13.108 Receivables on Banks
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Residential Property
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Commercial Real Estate
- - - - - - - - - - - - Employee/Retiree
Loans
- 121 - - - - 8.789.787 - - - 6.592.366 527.389 Receivables on Micro,
Small Businesses, and
Retail Portofolios
8.384 - - - - 530.515 - 312.948 - - 578.205 46.256 Receivables on
Corporations
- 321 - - - - - 2.985 - - 3.049 244 Past Due Receivables
592.911 - - - - - - 394.778 - - 394.778 31.582 Other Assets
10.154.690 819.669 - - - 530.515 8.789.787 710.711 - - 7.732.243 618.579 Total Balance Sheet
Exposure
Off-Balance Sheet Exposure
- - - - - - - - - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Multilateral Development
Banks and International
Institutions
- - - - - - - - - - - - Receivables on Banks
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Residential Property
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Commercial Real Estate
- - - - - - - - - - - - Employee/Retiree Loans
- - - - - - - - - - - - Receivables on Micro,
Small Businesses, and
Retail Portofolios
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Corporations
- - - - - - - - - - - - Past Due Receivables
- - - - - - - - - - - - Total Eksposur TRA
Counterparty Credit Risk Exposure
- - - - - - - - - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Multilateral Development
Banks and International
Institutions
- - - - - - - - - - - - Receivables on Banks
- - - - - - - - - - - - Receivables on Micro,
Small Businesses, and
Retail Portfolios
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Corporations
- - - - - - - - - - - - Total Counterparty Credit
Risk Exposure
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 249
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 249 25/03/26 16.37
Page 252
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
9.2 Pengungkapan Tagihan Bersih berdasarkan Bobot Risiko Setelah Memperhitungkan
Dampak Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Disclosure of Net Receivables based on Risk Weight After Calculating the Impact
of Credit Risk Mitigation - Bank Consolidated with Subsidiaries
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Beban
Kategori Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal
No.
Portofolio Net Claims Post Credit Risk Mitigation RWA Capital
Charge
Lainnya
0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan kepada 10.436.133 - - - - - - - - - - -
Pemerintah
2 Tagihan kepada Entitas - 899.967 - - - - - - - - 179.993 14.399
Sektor Publik
3 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Bank Pembangunan
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - 1.036.063 - - - - - - - - 207.213 16.577
5 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Properti Komersial
7 Pembiayaan Pegawai/ - - - - - - - - - - - -
Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha - - - - - - 8.386.546 - - - 6.289.909 503.193
Mikro, Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada - 263.076 - - - - - 301.237 - - 353.852 28.308
Korporasi
10 Tagihan yang Telah - - - - - - - 1.755 - - 1.756 140
Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya 628.080 - - - - - - 398.213 - - 398.214 31.857
Total Eksposur Neraca 11.064.213 2.199.106 - - - - 8.386.546 701.205 - - 7.430.937 594.475
B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Pemerintah
2 Tagihan kepada Entitas - - - - - - - - - - - -
Sektor Publik
3 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Bank Pembangunan
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - - - - - - - - -
5 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Rumah Tinggal
6 Pembiayaan Beragun - - - - - - - - - - - -
Properti Komersial
7 Pembiayaan Pegawai/ - - - - - - - - - - - -
Pensiunan
8 Tagihan kepada Usaha - - - - - - - - - - - -
Mikro, Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Korporasi
10 Tagihan yang Telah - - - - - - - - - - - -
Jatuh Tempo
Total Eksposur TRA - - - - - - - - - - - -
C Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Pemerintah
2 Tagihan kepada Entitas - - - - - - - - - - - -
Sektor Publik
3 Tagihan kepada - - - - - - - - - - - -
Bank Pembangunan
Multilateral dan Lembaga
Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - - - - - - - - -
5 Tagihan kepada Usaha - - - - - - - - - - - -
Mikro, Usaha Kecil, dan
Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - - - - - - - - - -
Total Eksposur - - - - - - - - - - - -
Counterparty Credit Risk
250 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 250 25/03/26 16.37
Page 253
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Beban
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit ATMR Modal Portfolio
Net Claims Post Credit Risk Mitigation RWA Capital Category
Charge
Lainnya
0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150%
Others
(15) (16) (17) (18) (19) (20) (21) (22) (23) (24) (25) (26)
Balance Sheet Exposure
9.553.395 - - - - - - - - - - - Receivables on
Sovereign
- - - - - - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - - - - - Receivables
on Multilateral
Development Banks
and International
Institutions
- 1.068.989 - - - - - - - - 213.798 17.104 Receivables on Banks
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Residential Property
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Commercial Real Estate
- - - - - - - - - - - - Employee/Retiree
Loans
- 121 - - - - 8.789.787 - - - 6.592.366 527.389 Receivables on Micro,
Small Businesses, and
Retail Portfolios
8.384 - - - - 530.515 - 365.711 - - 630.967 50.477 Receivables on
Corporations
- 321 - - - - - 2.985 - - 3.049 244 Past Due Receivables
592.911 - - - - - - 394.799 - - 394.798 31.584 Other Assets
10.154.690 1.069.431 - - - 530.515 8.789.787 763.495 - - 7.834.978 626.798 Total Balance Sheet
Exposure
Off-Balance Sheet Exposure
- - - - - - - - - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Multilateral Development
Banks and International
Institutions
- - - - - - - - - - - - Receivables on Banks
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Residential Property
- - - - - - - - - - - - Loans Secured by
Commercial Real Estate
- - - - - - - - - - - - Employee/Retiree Loans
- - - - - - - - - - - - Receivables on Micro,
Small Businesses, and
Retail Portfolios
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Corporations
- - - - - - - - - - - - Past Due Receivables
- - - - - - - - - - - - Total Eksposur TRA
Counterparty Credit Risk Exposure
- - - - - - - - - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - - - - - - - - Receivables on Public
Sector Entities
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Multilateral Development
Banks and International
Institutions
- - - - - - - - - - - - Receivables on Banks
- - - - - - - - - - - - Receivables on Micro,
Small Businesses, and
Retail Portfolios
- - - - - - - - - - - - Receivables on
Corporations
- - - - - - - - - - - - Total Counterparty Credit
Risk Exposure
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 251
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 251 25/03/26 16.37
Page 254
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
10.1 Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknis Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Individu
Disclosure of Net Receivables and Credit Risk Mitigation Technique - Consolidated with Subsidiaries
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
Bagian yang Dijamin dengan
Claims Guaranteed by Bagian yang Tidak
No. Kategori Portofolio Tagihan Bersih Dijamin
Net Claims Garansi Asuransi Claims Not
Agunan Lainnya
Guaranteed Pembiayaan Guaranteed
Collateral Others
Letter Credit Insurance
(8)=(3)-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
[(4)+(5)+(6)+(7)]
A Eksposur Neraca
1 Tagihan kepada Pemerintah 10.436.133 - - - 10.436.133
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - 899.967
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank/Receivables on 778.170 - - - 778.170
Banks
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal/ - - - - -
Loans Secured by Residential Property
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil 8.386.546 - - - 8.386.546
dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 560.263 - - - 560.263
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.755 - - - 1.755
11 Aset Lainnya 1.026.293 - - - 1.026.293
Total Eksposur Neraca 22.089.127 - - - 22.089.127
B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - - -
dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi - - - - -
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - - -
Total Eksposur TRA - - - - -
C Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - -
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - - -
dan Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - - -
Total (A+B+C) 22.089.127 - - - 22.089.127
252 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 252 25/03/26 16.37
Page 255
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Bagian yang Dijamin dengan
Claims Guaranteed by Bagian yang
Tagihan Bersih Tidak Dijamin Portfolio Category
Net Claims Garansi Asuransi Claims Not
Agunan Lainnya
Guaranteed Pembiayaan Guaranteed
Collateral Others
Letter Credit Insurance
(14)=(9)-
(9) (10) (11) (12) (13)
[(10)+(11)+(12)+(13)]
Balance Sheet Exposure
9.553.395 - - - 9.553.395 Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
819.227 - - - 819.227 Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
8.789.908 - - 121 8.789.787 Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
851.847 8.384 - - 843.463 Receivables on Corporations
3.306 - - - 3.306 Past Due Receivables
987.689 - - - 987.689 Other Assets
21.005.372 8.384 - 121 20.996.867 Total Balance Sheet Exposure
Off-Balance Sheet Exposure
- - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - - Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
- - - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - - Receivables on Corporations
- - - - - Past Due Receivables
Total Off-Balance Sheet Exposure
Counterparty Credit Risk Exposure
- - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - - Receivables on Banks
- - - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - - Receivables on Corporations
- - - - - Total Counterparty Credit Risk Exposure
21.005.372 8.384 - 121 20.996.867 Total (A+B+C)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 253
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 253 25/03/26 16.37
Page 256
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
10.2 Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknis Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
Disclosure of Net Receivables and Credit Risk Mitigation Technique - Consolidated with Subsidiaries
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 | Position as of December 31, 2025
Bagian yang Dijamin dengan
Claims Guaranteed by Bagian yang Tidak
No. Kategori Portofolio Tagihan Bersih Dijamin
Net Claims Garansi Asuransi Claims Not
Agunan Lainnya
Guaranteed Pembiayaan Guaranteed
Collateral Others
Letter Credit Insurance
(8)=(3)-
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
[(4)+(5)+(6)+(7)]
A Eksposur Neraca
1 Tagihan kepada Pemerintah 10.436.133 - - - 10.436.133
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 899.967 - - - 899.967
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank/Receivables on 1.036.063 - - - 1.036.063
Banks
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal/ - - - - -
Loans Secured by Residential Property
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, 8.386.546 - - - 8.386.546
dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi 564.313 - - - 564.313
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.755 - - - 1.755
11 Aset Lainnya 1.026.293 - - - 1.026.293
Total Eksposur Neraca 22.351.070 - - - 22.351.070
B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - -
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - - -
dan Portofolio Ritel
9 Tagihan kepada Korporasi - - - - -
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - - -
Total Eksposur TRA - - - - -
C Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - -
2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - -
3 Tagihan kepada Bank Pembangunan - - - - -
Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan kepada Bank - - - - -
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, - - - - -
dan Portofolio Ritel
6 Tagihan kepada Korporasi - - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - - -
Total (A+B+C) 22.351.070 - - - 22.351.070
254 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 254 25/03/26 16.37
Page 257
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024 | Position as of December 31, 2024
Bagian yang Dijamin dengan
Claims Guaranteed by Bagian yang
Tagihan Bersih Tidak Dijamin Portfolio Category
Net Claims Garansi Asuransi Claims Not
Agunan Lainnya
Guaranteed Pembiayaan Guaranteed
Collateral Others
Letter Credit Insurance
(14)=(9)-
(9) (10) (11) (12) (13)
[(10)+(11)+(12)+(13)]
Balance Sheet Exposure
9.553.395 - - - 9.553.395 Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
1.068.989 - - - 1.068.989 Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
8.789.908 - - 121 8.789.787 Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
904.610 8.384 - - 896.226 Receivables on Corporations
3.306 - - - 3.306 Past Due Receivables
987.710 - - - 987.710 Other Assets
21.307.918 8.384 - 121 21.299.413 Total Balance Sheet Exposure
Off-Balance Sheet Exposure
- - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - - Receivables on Banks
- - - - - Loans Secured by Residential Property
- - - - - Loans Secured by Commercial Real Estate
- - - - - Employee/Retiree Loans
- - - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - - Receivables on Corporations
- - - - - Past Due Receivables
- - - - - Total Off-Balance Sheet Exposure
Counterparty Credit Risk Exposure
- - - - - Receivables on Sovereign
- - - - - Receivables on Public Sector Entities
- - - - - Receivables on Multilateral Development
Banks and International Institutions
- - - - - Receivables on Banks
- - - - - Receivables on Micro, Small Businesses,
and Retail Portfolios
- - - - - Receivables on Corporations
- - - - - Total Counterparty Credit Risk Exposure
21.307.918 8.384 - 121 21.299.413 Total (A+B+C)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 255
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 255 25/03/26 16.37
Page 258
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
13.1 Pengungkapan Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar -
Bank Secara Individu
Disclosure of the Calculation of Risk Weighted Average (RWA) Credit Risk - Individual Bank
(1) Eksposur Aset di Laporan Posisi Keuangan
Assets Exposure on the Statement of Financial Position
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio ATMR Sebelum ATMR ATMR Sebelum ATMR
No.
Portfolio Category Tagihan bersih MRK Setelah MRK Tagihan bersih MRK Setelah MRK
Net Claims Pre-CRM Post-CRM Net Claims Pre-CRM Post-CRM
WRA WRA WRA WRA
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan kepada Pemerintah 10.436.133 - - 9.553.395 - -
Receivables on Sovereigns
2 Tagihan kepada Entitas Sektor 899.967 179.993 179.993 - - -
Publik
Receivables on Public Sector
Entities
3 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
4 Tagihan kepada Bank 778.170 155.634 155.634 819.227 163.845 163.845
Receivables on Banks
5 Pembiayaan Beragun Rumah - - - - - -
Tinggal
Loans Secured by Residential
Property
6 Pembiayaan Beragun Properti - - - - - -
Komersial
Loans Secured by Commercial Real
Estate
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - - -
Employee/Retiree Loans
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha 8.386.546 6.289.909 6.289.909 8.789.908 6.592.432 6.592.366
Kecil, dan Portofolio Ritel
Receivables on Micro, Small
Businesses and Retail Portfolios
9 Tagihan kepada Korporasi 560.263 349.802 349.802 851.847 586.590 578.205
Receivables on Corporations
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.755 1.756 1.756 3.306 3.306 3.049
Past Due Receivables
11 Aset Lainnya 1.026.293 - 398.214 987.689 - 394.778
Other Assets
Total 22.089.127 6.977.094 7.375.308 21.005.372 7.346.173 7.732.243
256 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 256 25/03/26 16.37
Page 259
(2) Eksposur Tagihan Komitmen dan Kontinjensi di Laporan Komitmen dan Kontinjensi
Exposure to Commitment and Contigencies Receivables in the Commitment and Contigencies Report
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio ATMR Sebelum ATMR ATMR Sebelum ATMR
No.
Portfolio Category Tagihan bersih MRK Setelah MRK Tagihan bersih MRK Setelah MRK
Net Claims Pre-CRM Post-CRM Net Claims Pre-CRM Post-CRM
WRA WRA WRA WRA
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - - -
Receivables on Sovereigns
2 Tagihan kepada Entitas Sektor - - - - - -
Publik
Receivables on Public Sector
Entities
3 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
4 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Receivables on Banks
5 Pembiayaan Beragun Rumah - - - - - -
Tinggal
Loans Secured by Residential
Property
6 Pembiayaan Beragun Properti - - - - - -
Komersial
Loans Secured by Commercial Real
Estate
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - - -
Employee/Retiree Loans
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha - - - - - -
Kecil, dan Portofolio Ritel
Receivables on Micro, Small
Businesses and Retail Portfolios
9 Tagihan kepada Korporasi - - - - - -
Receivables on Corporations
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - - - -
Past Due Receivables
Total - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 257
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 257 25/03/26 16.37
Page 260
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
(3) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
Exposure to Counterparty Credit Risk
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio ATMR Sebelum ATMR ATMR Sebelum ATMR
No.
Portfolio Category Tagihan bersih MRK Setelah MRK Tagihan bersih MRK Setelah MRK
Net Claims Pre-CRM Post-CRM Net Claims Pre-CRM Post-CRM
WRA WRA WRA WRA
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - - -
Receivables on Sovereigns
2 Tagihan kepada Entitas Sektor - - - - - -
Publik
Receivables on Public Sector
Entities
3 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
4 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Receivables on Banks
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha - - - - - -
Kecil, dan Portofolio Ritel
Receivables on Micro, Small
Businesses and Retail Portfolios
6 Tagihan kepada Korporasi - - - - - -
Receivables on Corporations
Total - - - - - -
(4) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (settlement risk)
Exposure on Settlement Risk
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio Faktor Faktor
No. Nilai Pengurang ATMR Nilai Pengurang ATMR
Portfolio Category
Eksposur Modal Setelah MRK Eksposur Modal Setelah MRK
Exposure Value Capital Post-CRM WRA Exposure Value Capital Post-CRM WRA
Deduction Deduction
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Delivery versus payment - - - -
Delivery versus payment
a. Beban Modal 8% (5-15 hari ) - - - -
8% capital charge (5-15 days)
b. Beban Modal 50% (16-30 hari ) - - - -
50% capital charge
(16-30 days)
c. Beban Modal 75% (31-45 hari ) - - - -
75% capital charge
(31-45 days)
d. Beban Modal 100% - - - -
(lebih dari 45 hari)
100% capital charge
(more than 45 days)
2 Non-delivery versus payment - - - -
Total - - - - - -
258 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 258 25/03/26 16.37
Page 261
(5) Eksposur Sekuritisasi
Securitization Exposure
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio
No. Faktor Pengurang ATMR Faktor Pengurang
Portfolio Category ATMR Setelah MRK
Modal Setelah MRK Modal
Post-CRM WRA
Capital Deduction Post-CRM WRA Capital Deduction
(1) (2) (3) (4) (6) (7)
1 Fasilitas Pembiayaan Pendukung - - - -
yang memenuhi persyaratan
Eligible credit facility
2 Fasilitas PembiayaanPendukung yang - - - -
tidak memenuhi persyaratan
Non-eligible credit facility
3 Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi - -
persyaratan
Eligible liquidity facility
4 Fasillitas Pembiayaan yang tidak - - - -
memenuhi persyaratan
Non-eligible liquidity facility
5 Pembelian Efek Beragun Aset yang - - - -
memenuhi persyaratan
Eligible Asset-Backed Securities
purchases
6 Pembelian Efek Beragun Aset yang - - - -
tidak memenuhi persyaratan
Non-eligible Asset-Backed Securities
purchases
7 Eksposur Sekuritisasi yang tidak - -
mencakup dalam ketentuan yang
mengatur mengenai prinsip-prinsip
kehati-hatian dalam aktivitas
sekuritisasi aset bagi bank umum
Other securitization exposure which
not included in Bank Indonesia
regulation regarding prudent
principles in undergoing assets
securitization activities in banking
industries
Total - - - -
(6) Total Pengukuran Risiko Kredit
Total Credit Risk Exposure
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
No.
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
1 Total ATMR Risiko Kredit 7.375.308 7.732.243
Total Credit Risk RWA
2 Total Faktor Pengurang Modal - -
Total Capital Deduction Factor
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 259
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 259 25/03/26 16.37
Page 262
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
13.2 Pengungkapan Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar -
Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Disclosure of the Calculation of Risk Weighted Average (RWA) Credit Risk - Consolidated with Subsidiaries
(1) Eksposur Aset di Laporan Posisi Keuangan
Assets Exposure on the Statement of Financial Position
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio ATMR Sebelum ATMR ATMR Sebelum ATMR
No.
Portfolio Category Tagihan bersih MRK Setelah MRK Tagihan bersih MRK Setelah MRK
Net Claims Pre-CRM Post-CRM Net Claims Pre-CRM Post-CRM
WRA WRA WRA WRA
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan kepada Pemerintah 10.436.133 - - 9.553.395 - -
Receivables on Sovereigns
2 Tagihan kepada Entitas Sektor 899.967 179.993 179.993 - - -
Publik
Receivables on Public Sector
Entities
3 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
4 Tagihan kepada Bank 1.036.063 207.213 207.213 1.068.989 213.798 213.798
Receivables on Banks
5 Pembiayaan Beragun Rumah - - - - - -
Tinggal
Loans Secured by Residential
Property
6 Pembiayaan Beragun Properti - - - - - -
Komersia
Loans Secured by Commercial Real
Estate
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - - -
Employee/Retiree Loans
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha 8.386.546 6.289.909 6.289.909 8.789.908 6.592.432 6.592.366
Kecil, dan Portofolio Ritel
Receivables on Micro, Small
Businesses and Retail Portfolios
9 Tagihan kepada Korporasi 564.313 353.852 353.852 904.610 639.352 630.967
Receivables on Corporations
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.755 1.756 1.756 3.306 3.306 3.049
Past Due Receivables
11 Aset Lainnya 1.026.293 - 398.214 987.710 - 394.798
Other Assets
Total 22.351.070 7.032.723 7.430.937 21.307.918 7.448.888 7.834.978
260 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 260 25/03/26 16.37
Page 263
(2) Eksposur Tagihan Komitmen dan Kontinjensi di Laporan Komitmen dan Kontinjensi
Exposure to Commitment and Contigencies Receivables in the Commitment and Contigencies Report
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio ATMR Sebelum ATMR ATMR Sebelum ATMR
No.
Portfolio Category Tagihan bersih MRK Setelah MRK Tagihan bersih MRK Setelah MRK
Net Claims Pre-CRM Post-CRM Net Claims Pre-CRM Post-CRM
WRA WRA WRA WRA
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - - -
Receivables on Sovereigns
2 Tagihan kepada Entitas Sektor - - - - - -
Publik
Receivables on Public Sector
Entities
3 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
4 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Receivables on Banks
5 Pembiayaan Beragun Rumah - - - - - -
Tinggal
Loans Secured by Residential
Property
6 Pembiayaan Beragun Properti - - - - - -
Komersial
Loans Secured by Commercial Real
Estate
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - - -
Employee/Retiree Loans
8 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha - - - - - -
Kecil, dan Portofolio Ritel
Receivables on Micro, Small
Businesses and Retail Portfolios
9 Tagihan kepada Korporasi - - - - - -
Receivables on Corporations
10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - - - -
Past Due Receivables
Total - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 261
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 261 25/03/26 16.37
Page 264
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
(3) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
Exposure to Counterparty Credit Risk
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio ATMR Sebelum ATMR ATMR Sebelum ATMR
No.
Portfolio Category Tagihan bersih MRK Setelah MRK Tagihan bersih MRK Setelah MRK
Net Claims Pre-CRM Post-CRM Net Claims Pre-CRM Post-CRM
WRA WRA WRA WRA
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Tagihan kepada Pemerintah - - - - - -
Receivables on Sovereigns
2 Tagihan kepada Entitas Sektor - - - - - -
Publik
Receivables on Public Sector
Entities
3 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Pembangunan Multilateral dan
Lembaga Internasional
Receivables on Multilateral
Development Banks and
International Institutions
4 Tagihan kepada Bank - - - - - -
Receivables on Banks
5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha - - - - - -
Kecil, dan Portofolio Ritel
Receivables on Micro, Small
Businesses and Retail Portfolios
6 Tagihan kepada Korporasi - - - - - -
Receivables on Corporations
Total - - - - - -
(4) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (settlement risk)
Exposure on Settlement Risk
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio Faktor Faktor
No. Nilai Pengurang ATMR Nilai Pengurang ATMR
Portfolio Category
Eksposur Modal Setelah MRK Eksposur Modal Setelah MRK
Exposure Value Capital Post-CRM WRA Exposure Value Capital Post-CRM WRA
Deduction Deduction
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Delivery versus payment - - - -
Delivery versus payment
a. Beban Modal 8% (5-15 hari ) - - - -
8% capital charge (5-15 days)
b. Beban Modal 50% (16-30 hari ) - - - -
50% capital charge
(16-30 days)
c. Beban Modal 75% (31-45 hari ) - - - -
75% capital charge
(31-45 days)
d. Beban Modal 100% - - - -
(lebih dari 45 hari)
100% capital charge
(more than 45 days)
2 Non-delivery versus payment - - - -
Total - - - - - -
262 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 262 25/03/26 16.37
Page 265
(5) Eksposur Sekuritisasi
Securitization Exposure
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Kategori Portofolio
No. Faktor Pengurang ATMR Faktor Pengurang
Portfolio Category ATMR Setelah MRK
Modal Setelah MRK Modal
Post-CRM WRA
Capital Deduction Post-CRM WRA Capital Deduction
(1) (2) (3) (4) (6) (7)
1 Fasilitas Pembiayaan Pendukung - - - -
yang memenuhi persyaratan
Eligible credit facility
2 Fasilitas PembiayaanPendukung yang - - - -
tidak memenuhi persyaratan
Non-eligible credit facility
3 Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi - -
persyaratan
Eligible liquidity facility
4 Fasillitas Pembiayaan yang tidak - - - -
memenuhi persyaratan
Non-eligible liquidity facility
5 Pembelian Efek Beragun Aset yang - - - -
memenuhi persyaratan
Eligible Asset-Backed Securities
purchases
6 Pembelian Efek Beragun Aset yang - - - -
tidak memenuhi persyaratan
Non-eligible Asset-Backed Securities
purchases
7 Eksposur Sekuritisasi yang tidak - -
mencakup dalam ketentuan yang
mengatur mengenai prinsip-prinsip
kehati-hatian dalam aktivitas
sekuritisasi aset bagi bank umum
Other securitization exposure which
not included in Bank Indonesia
regulation regarding prudent
principles in undergoing assets
securitization activities in banking
industries
Total - - - -
(6) Total Pengukuran Risiko Kredit
Total Credit Risk Exposure
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
No.
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
1 Total ATMR Risiko Kredit 7.430.937 7.834.449
Total Credit Risk RWA
2 Total Faktor Pengurang Modal - -
Total Capital Deduction Factor
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 263
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 263 25/03/26 16.37
Page 266
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
2. Risiko Pasar Risiko 2. Market Risk
Pasar adalah risiko yang timbul pada posisi aset, Market Risk is the risk arising from the positions of
liabilitas, dan/atau ekuitas akibat perubahan harga assets, liabilities, and/or equity due to changes in
pasar yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan market prices that can affect the achievement of the
Bank. Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur yang Bank’s objectives. The Bank has established adequate
memadai terkait dengan prinsip prinsip utama kerangka policies and procedures related to the fundamental
kerja manajemen risiko pasar. Pengelolaan risiko pasar principles of the market risk management framework.
yang diterapkan di Bank mencakup pengukuran dan The market risk management implemented by the
pemantauan terhadap perubahan benchmark rate Bank includes measuring and monitoring changes in
pada portofolio banking book, sesuai dengan aktivitas benchmark rates within the banking book portfolio,
Bank saat ini. Pengelolaan benchmark rate banking in accordance with the Bank’s current activities. The
book merupakan bagian dari pengelolaan Manajemen management of the banking book benchmark rates is
Aset dan Kewajiban Bank ecara keseluruhan dan telah part of the overall Asset and Liability Management of
disesuaikan dengan kondisi bisnis Bank. the Bank and has been adjusted to the Bank’s business
conditions.
Bank juga telah menetapkan kebijakan dan The Bank has also established policies and procedures
prosedur terkait pemisahan tugas, tanggung jawab, regarding the segregation of duties, responsibilities,
dan wewenang antara unit kerja Treasury & FI, and authorities between the Treasury & Financial
yang berperan mengumpulkan dan memberikan Institutions unit, which is responsible for collecting and
informasi atas transaksi dan volume bisnis, dengan providing information on transactions and business
Satuan Kerja Manajemen Risiko, yang bertugas volumes, and the Risk Management Unit, which is
mengidentifikasi, mengelola, dan memantau potensi responsible for identifying, managing, and monitoring
risiko pasar. Penetapan limit dan toleransi risiko potential market risks. The establishment of limits
telah terdokumentasi dengan baik dalam Kebijakan and risk tolerance has been well documented in the
Manajemen Risiko Likuiditas dan Pasar, serta SOP Liquidity and Market Risk Management Policy, as well
Manajemen Risiko Pasar. Kebijakan dan pedoman kerja as the Market Risk Management Standard Operating
terkait risiko pasar dikaji ulang secara berkala untuk Procedures (SOP). Policies and procedures related to
memastikan relevansinya dengan aktivitas bisnis Bank, market risk are reviewed periodically to ensure their
kesesuaian dengan peraturan regulator, serta prinsip relevance to the Bank’s business activities, compliance
syariah. with regulatory requirements, and adherence to sharia
principles.
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Adequacy of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta Monitoring, and Control Processes, and Risk
Sistem Informasi Manajemen Risiko Management Information Systems
Bank selalu mengidentifikasi, mengukur, mengelola, The Bank consistently identifies, measures, manages,
dan mengawasi risiko pasar yang timbul dari kegiatan and monitors market risks arising from its business
usaha Bank, baik potensi risiko dalam kondisi normal activities, addressing both potential risks in normal
maupun kondisi khusus. Identifikasi risiko benchmark conditions and special circumstances. The identification
rate dimulai dengan melakukan analisis terhadap of benchmark rate risks begins with an analysis of
sumber-sumber potensi risiko pada seluruh instrumen the sources of potential risks across all rate-sensitive
rate-sensitive Bank, baik pada posisi aset, kewajiban, instruments of the Bank, including assets, liabilities, and
maupun off-balance sheet, yang dapat menimbulkan off-balance sheet items, which could lead to losses in
kerugian dari sisi pendapatan (earning) serta nilai terms of income and economic value. The exposure of
ekonomis. Eksposur banking book dari aset dan liabilitas the banking book from the Bank’s assets and liabilities
Bank diukur dengan menggunakan analisis sensitivitas is measured using sensitivity analysis based on the
berdasarkan profil penyesuaian benchmark rate, yaitu benchmark rate adjustment profile, known as the
Repricing Gap Profile. Repricing Gap Profile.
Metode Repricing Gap Profile digunakan Bank untuk The Bank employs the Repricing Gap Profile method to
mengukur benchmark rate banking book dari dua measure the benchmark rate of the banking book from
perspektif, yaitu: two perspectives:
a. Perspektif Pendapatan, berupa Perhitungan a. Income Perspective, which involves the Calculation
Proyeksi Net Imbalan. of Projected Net Interest Income.
b. Perspektif Nilai Ekonomis, berupa Perhitungan b. Economic Value Perspective, which involves the
Economic Value of Equity (EVE). Calculation of Economic Value of Equity (EVE).
264 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 264 25/03/26 16.37
Page 267
Sebagai bagian dari pemantauan risiko pasar terhadap As part of monitoring market risk related to the value
nilai surat berharga yang dimiliki, Bank juga melakukan of securities held, the Bank also conducts a revaluation
proses revaluasi melalui Mark to Market. Setiap bulan, process through Mark to Market. Each month, the Bank
Bank melakukan monitoring terhadap pengukuran monitors the measurements of Net Interest Income
Simulasi Net Imbalan dan EVE, serta nilai surat berharga Simulation and EVE, as well as the value of securities
atas proses Mark to Market, yang kemudian dilaporkan through the Mark to Market process, which are then
dalam rapat ALCO dan komite terkait. reported in ALCO meetings and relevant committees.
Sistem Pengendalian Internal Internal Control System
Proses pengendalian internal terhadap risiko pasar The internal control processes for market risk focus on
berfokus pada pengukuran ketahanan terhadap measuring resilience to losses under stressed market
kerugian dalam kondisi pasar stres. Skenario stress test conditions. Stress test scenarios are conducted to
dilakukan untuk mengukur dampak perubahan tingkat assess the impact of changes in market interest rates
imbalan di pasar terhadap pendapatan Bank. Jika on the Bank’s income. If there are discrepancies or
terdapat ketidaksesuaian atau pelampauan terhadap breaches of the risk tolerances or limits established
toleransi atau batasan risiko yang telah ditetapkan by the Bank or regulators, as well as provisions in
oleh Bank atau regulator, serta ketentuan dalam applicable policies and procedures, the Bank will initiate
kebijakan dan prosedur yang berlaku, maka Bank akan an escalation process from the Market & Liquidity
melakukan proses eskalasi dari Market & Liquidity Risk Risk unit to the Head of Risk Management, Treasury
kepada Head of Risk Management, Treasury & FI, serta & Financial Institutions, and the relevant Director or
Direktur atau komite terkait atas pelampauan tersebut. committee regarding the breach.
Treasury & FI atau unit bisnis lainnya bertugas The Treasury & Financial Institutions unit or other
menormalkan eksposur risiko pasar sesuai dengan business units are responsible for normalizing market
rencana perbaikan dalam jangka waktu yang telah risk exposure in accordance with a corrective action
ditentukan. Market & Liquidity Risk kemudian plan within a specified time frame. The Market &
melakukan pemantauan terhadap rencana perbaikan Liquidity Risk unit then monitors the implementation
tersebut untuk disampaikan kepada komite terkait of this corrective action plan to report to the relevant
guna memastikan implementasi yang sesuai. committee, ensuring proper execution.
3. Risiko Operasional Risiko 3. Operational Risk
Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/ Operational Risk is the risk arising from inadequacies
atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan and/or failures in internal processes, human errors,
manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian system failures, and/or external events that affect the
eksternal yang mempengaruhi operasional Bank Bank’s operations in achieving its business objectives.
dalam mencapai tujuan usaha. Bank telah memiliki The Bank has established policies and procedures for
kebijakan dan prosedur dalam mengelola risiko managing operational risk, which include a framework,
operasional, yang antara lain berisi kerangka kerja, internal control mechanisms, key processes, and the
mekanisme pengendalian internal, proses utama, development of a risk-awareness culture. For fraud
serta pengembangan budaya sadar risiko. Untuk management, the Bank has implemented an Anti-
pengelolaan fraud, Bank telah memiliki Kebijakan Fraud Strategy Policy, which outlines the roles and
Strategi Anti-Fraud, antara lain memuat tugas dan responsibilities of employees in the context of fraud
tanggung jawab karyawan di dalam konteks kejadian incidents, including prevention, detection, and response
fraud, pencegahan, pendeteksian, penanganan to fraudulent actions. This policy encompasses efforts
terhadap tindakan fraud, yang mencakup upaya dalam to foster a culture of fraud awareness.
membangun budaya sadar fraud.
Kebijakan dan prosedur pendukung pengelolaan Supporting policies and procedures for operational risk
risiko operasional juga telah dibuat, antara lain, management have also been established, including
Kebijakan Pengelolaan Risiko Operasional, prosedur the Operational Risk Management Policy, Business
Business Impact Analysis, Business Continuity Plan, Impact Analysis procedures, Business Continuity Plan,
Business Continuity Management, Strategi Anti- Business Continuity Management, Anti-Fraud Strategy,
Fraud, Keamanan Aset Informasi serta Keamanan Information Asset Security, and Cybersecurity. All
Siber. Seluruh kebijakan serta prosedur ditinjau secara policies and procedures are reviewed periodically
periodik untuk disempurnakan dan disesuaikan dengan to enhance and align them with the latest business
perkembangan bisnis terkini dan peraturan regulator, developments and regulatory requirements, ensuring
termasuk memastikan kepatuhan terhadap penerapan compliance with the application of sharia principles.
prinsip syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 265
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 265 25/03/26 16.37
Page 268
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Pada tahun 2025, Bank melakukan mitigasi dengan In 2025, the Bank implements mitigation measures
meninjau kembali seluruh proses penyaluran by reviewing all financing distribution processes to
pembiayaan untuk mengelola risiko operasional yang manage operational risks related to financing. This step
berkaitan dengan pembiayaan. Langkah ini bertujuan aims to ensure that adequate controls are in place at
untuk memastikan adanya kontrol yang memadai di each stage to minimize risks. Additionally, mitigation
setiap tahap agar risiko dapat diminimalkan. Selain itu, is carried out by overseeing every business initiative
mitigasi juga dilakukan dengan mengawal setiap inisiatif from the planning stage. This includes ensuring the
bisnis sejak tahap perencanaan. Hal ini mencakup readiness of supporting systems so that operational
kesiapan sistem pendukung agar proses operasional processes can run more smoothly, efficiently, and in
dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan sesuai dengan accordance with the principles of prudence.
prinsip kehati-hatian.
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Adequacy of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan, Pengendalian Risiko, serta Sistem Monitoring, Control Processes, and Risk
Informasi Manajemen Risiko Management Information Systems
Untuk mengidentifikasi potensi risiko operasional yang To identify potential operational risks, the Bank
dapat timbul, Bank melakukan kajian terhadap seluruh conducts a review of all policies, procedures, and
kebijakan, prosedur maupun aktivitas operasional. operational activities. The recommendations resulting
Hasil kajian berupa rekomendasi yang kemudian from the review process are then communicated to the
disampaikan kepada unit kerja terkait untuk dilakukan relevant working units for appropriate and adequate
tindak lanjut mitigasi yang tepat dan memadai. mitigation follow-up.
Setiap unit kerja juga wajib melakukan evaluasi rutin Each working unit is also required to perform routine
atas aktivitas yang dilakukan dan mengukur tingkat evaluations of their activities and assess the risk levels
risiko dari masing masing aktivitas sesuai dengan associated with each activity in accordance with the
kerangka kerja Process Risk Control (PRC), Key Control Process Risk Control (PRC) framework, Key Control Self
Self-Assessment (KCSA), dan Risk Grading Matrix Assessment (KCSA), and Risk Grading Matrix (RGM). The
(RGM). Hasil di atas kemudian dikaji ulang secara results are periodically reviewed to ensure that the risk
berkala untuk memastikan tingkat risiko dari seluruh levels of all processes are measurable.
proses yang dilakukan telah terukur.
Secara berkala, unit kerja juga melakukan penilaian Regularly, working units conduct self assessments of
mandiri (self-assessment) terhadap proses yang processes deemed to have significant risk potential.
dianggap memiliki potensi risiko yang signifikan. Hasil The results of these assessments are then validated
pemeriksaan ini kemudian divalidasi oleh fungsi Quality by the Quality Assurance function to ensure that the
Assurance untuk memastikan pemeriksaan yang evaluations align with the established framework.
dilakukan sesuai dengan kerangka kerja yang telah
ditetapkan.
Bank senantiasa memantau dan mencatat setiap The Bank continuously monitors and records every
kejadian risiko ke dalam sistem ORMS (Operational risk event in the Operational Risk Management System
Risk Management System) melalui unit kerja masing- (ORMS) through their respective working units. The
masing. SKMR mengelola seluruh informasi yang ada Operational Risk Management Unit (SKMR) manages all
di dalam ORMS untuk dianalisis guna menentukan information within the ORMS for analysis to determine
perlunya tindak lanjut terhadap informasi yang masuk. the need for follow-up actions based on incoming
information.
Sebagai mekanisme pendeteksian dini atas tindakan As an early detection mechanism for fraudulent
fraud, Bank memiliki sistem yang disebut JAGA, activities, the Bank has a system called JAGA, which
yang memungkinkan setiap karyawan melaporkan allows employees to report potential fraud incidents
potensi kejadian fraud secara anonim. Laporan akan anonymously. Reports will be followed up by the
ditindaklanjuti oleh unit kerja Anti-Fraud Management Anti-Fraud Management unit, which will organize the
dengan mengatur proses investigasi sesuai dengan investigation process in accordance with applicable
ketentuan yang berlaku. Kasus fraud wajib dilaporkan regulations. Fraud cases must be reported to
kepada Manajemen dan regulator secara periodik. Management and regulators periodically.
266 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 266 25/03/26 16.37
Page 269
Bank juga menyelenggarakan rapat koordinasi dan The Bank also holds coordination meetings and regular
forum komunikasi berkala yang melibatkan unit- communication forums involving relevant working units
unit kerja terkait untuk membahas hasil pemantauan to discuss the results of operational risk management
pengelolaan risiko operasional. monitoring.
Risiko Operasional - Bank Secara Individu
Operational Risk - Bank Only
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Pendapatan Pendapatan
No. Approach Bruto (Rata-rata Bruto (Rata-rata
Beban Modal Beban Modal
3 Tahun terakhir) ATMR 3 Tahun terakhir) ATMR
Capital Capital
Gross Income RWA Gross Income RWA
Charge Charge
(Average in Last (Average in Last
3 Years) 3 Years)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Pendekatan Indikator Standar 5.116.393 767.459 9.593.236 4.898.977 734.847 9.185.583
Standard Indicator Approach
Total 5.116.393 767.459 9.593.236 4.898.977 734.847 9.185.583
Risiko Operasional - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Operational Risk - Consolidated with Subsidiaries
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2025 Position as of December 31, 2024
Pendapatan Pendapatan
No. Approach Bruto (Rata-rata Bruto (Rata-rata
Beban Modal Beban Modal
3 Tahun terakhir) ATMR 3 Tahun terakhir) ATMR
Capital Capital
Gross Income RWA Gross Income RWA
Charge Charge
(Average in Last (Average in Last
3 Years) 3 Years)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Pendekatan Indikator Standar 5.114.954 767.243 9.590.539 4.903.762 735.564 9.194.553
Standard Indicator Approach
Total 5.114.954 767.243 9.590.539 4.903.762 735.564 9.194.553
Hasil pemeriksaan dan isu yang muncul dilaporkan The results of inspections and emerging issues are
secara berkala kepada Direksi dan Dewan Komisaris reported periodically to the Board of Directors and
dalam forum rapat Komite Manajemen Risiko dan the Board of Commissioners in the Risk Management
Komite Pemantau Risiko. Arahan dan rekomendasi dari Committee and Risk Monitoring Committee meetings.
Dewan Komisaris dan Direksi akan disampaikan kepada Guidance and recommendations from the Board
unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti. Pelaksanaan of Commissioners and the Board of Directors will
rekomendasi tersebut juga dimonitor dan disampaikan be communicated to the relevant working units
kembali kepada Dewan Komisaris dan Direksi. for follow-up. The implementation of the aforesaid
recommendations is also monitored and reported to
the Board of Commissioners and the Board of Directors.
Sistem Pengendalian Internal Internal Control System
Sistem Pengendalian internal di Bank diterapkan The internal control system at the Bank is implemented
melalui kerangka three lines of defense. Pada lini through a three lines of defense framework. In the
pertama, unit kerja dibantu oleh fungsi Quality first line, working units are supported by the Quality
Assurance guna memastikan seluruh aktivitas yang Assurance function to ensure that all activities
dilakukan telah sesuai dengan kebijakan dan prosedur conducted comply with applicable policies and
yang berlaku. Pada lini kedua, SKMR melakukan procedures. In the second line, the Risk Management
pemeliharaan metodologi untuk mengidentifikasi, Unit (SKMR) maintains methodologies to identify,
mengukur, memantau, serta melakukan pengendalian measure, monitor, and control risks. Meanwhile, the
risiko. Sedangkan Satuan Kerja Kepatuhan memastikan Compliance Unit ensures that all Bank activities are
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 267
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 267 25/03/26 16.37
Page 270
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
seluruh aktivitas Bank berjalan sesuai dengan peraturan conducted in accordance with regulations, including
dan ketentuan Regulator, termasuk kesesuaian dengan compliance with sharia principles. Finally, in the third
prinsip syariah. Terakhir, di lini ketiga, Internal Audit line, Internal Audit ensures that all remaining risks
memastikan bahwa seluruh risiko yang tersisa (residual (residual risk) have been managed in accordance with
risk) telah dikelola sesuai dengan risk appetite dan risk the established risk appetite and risk tolerance.
tolerance yang telah ditetapkan.
4. Risiko Likuiditas 4. Liquidity Risk
Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Liquidity Risk is the risk arising from the Bank’s inability
Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo to meet its maturing obligations from cash flow funding
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset sources and/or from high-quality liquid assets that can
likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa be pledged, without disrupting the Bank’s activities
mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. and financial condition. The Bank establishes liquidity
Bank menetapkan kebijakan pengendalian risiko risk control policies that are aligned with its mission,
likuiditas yang disesuaikan dengan misi, strategi bisnis, business strategy, capital adequacy, human resources,
kecukupan permodalan, sumber daya manusia dan risk and risk appetite. The Bank establishes a clear
appetite Bank. Bank menetapkan pemisahan tugas, separation of duties, responsibilities and authorities
tanggung jawab dan wewenang yang jelas antara between units responsible for managing liquidity risk,
unit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan and work units whose activities are exposed to liquidity
risiko likuiditas, dengan unit kerja yang aktivitasnya risk.
terekspos terhadap risiko likuiditas.
Bank juga memiliki kebijakan dan prosedur yang The Bank also has policies and procedures that
mengatur pemisahan tugas, tanggung jawab dan regulate the segregation of duty, responsibility, and
wewenang antara unit kerja Treasury dan FI, yang authority between Treasury and FI, the unit responsible
berperan dalam mengumpulkan dan memberikan for collecting and providing information regarding
informasi atas transaksi dan volume bisnis, dengan business transaction and volume, with SMKR which
SKMR secara independen memberikan masukan independently providing input and analysis in the
dan analisis yang objektif dalam proses identifikasi, process of identifying, measuring, monitoring and
pengukuran, pemantauan dan pengelolaan risiko managing liquidity risk.
likuiditas.
Untuk mengatur pengelolaan risiko likuiditas di masa To manage liquidity risk during a crisis, the Bank has
krisis, Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur, mulai established policies and procedures, starting from the
dari aktivasi rencana pendanaan darurat (Contingency activation of the Contingency Funding Plan (CFP) and
Funding Plan/CFP), dan implementasinya hingga ke its implementation up to normal conditions (Business
kondisi normal (Business as Usual atau BAU). Seluruh as Usual or BAU). All existing policies and procedures
kebijakan dan prosedur yang ada selalu dikaji ulang are regularly reviewed to ensure their relevance to the
secara berkala untuk memastikan relevansinya dengan Bank’s business activities, regulatory requirements,
aktivitas bisnis Bank, dengan peraturan regulator, dan and sharia principles.
dengan prinsip syariah.
Pada tahun 2025, Bank melakukan mitigasi risiko In 2025, the Bank mitigated liquidity risk by conducting
likuiditas dengan melakukan simulasi contingency a contingency funding plan simulation and revisiting
funding plan dan melakukan peninjauan kembali atas the thresholds used for liquidity monitoring to be more
threshold yang dipergunakan dalam rangka monitoring contextual with the Bank’s business activities.
likuiditas sehingga dapat kontekstual dengan aktivitas
bisnis Bank.
268 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 268 25/03/26 16.37
Page 271
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Adequacy of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta Monitoring, and Control Processes, and Risk
Sistem Informasi Manajemen Risiko Management Information System
Bank telah melakukan proses identifikasi, pengukuran, The Bank has routinely, effectively, and adequately
monitoring dan kontrol risiko likuiditas secara rutin, conducted the identification, measurement,
efektif dan memadai, dengan mengacu pada proses monitoring, and control of liquidity risk, referring
pengukuran dan pemantauan, metodologi, asumsi- to the measurement and monitoring processes,
asumsi, dan proses untuk pengendalian risiko yang methodologies, assumptions, and processes for risk
tercantum pada kebijakan dan prosedur manajemen control outlined in the liquidity risk management
risiko likuiditas. policies and procedures.
Bank mengukur dan memantau indikator risiko likuiditas The Bank measures and monitors liquidity risk
melalui serangkaian rasio observasi yang terdiri dari indicators through a series of observation ratios, which
rasio Financing to Deposit Ratio (FDR), konsentrasi consist of the Financing to Deposit Ratio (FDR), funding
pendanaan, dan kecukupan aset likuid dalam melihat concentration, and the adequacy of liquid assets in
ketahanan likuiditas bank. Bank mengatur strategi assessing the Bank’s liquidity resilience. The Bank
pendanaan baik dalam kondisi normal maupun kondisi manages funding strategies both in normal conditions
khusus. and special circumstances.
Pendanaan Bank dalam kondisi normal berasal dari In normal conditions, the Bank’s funding comes from
modal dan dana pihak ketiga, yang telah diatur tata capital and third-party funds, which are wellgoverned,
kelolanya dengan baik, sehingga rasio likuiditas selalu ensuring that the liquidity ratio is always maintained
terjaga dengan profitabilitas maksimal. Dalam kondisi with maximum profitability. In special circumstances,
khusus terjadi krisis, Bank akan melakukan strategi such as a crisis, the Bank will adopt a borrowing strategy
borrowing atau utilisasi fasilitas terhadap counterparty or utilize facilities from the Bank’s counterparties,
Bank, yang diatur dalam SOP Pengukuran dan as regulated in the Standard Operating Procedures
Pemantauan Risiko Likuiditas dan Kontinjensi (SOP) for Measuring and Monitoring Liquidity Risk and
Pendanaan. Contingency Funding.
Untuk memantau kerentanan posisi risiko likuiditas To monitor the vulnerability of liquidity risk positions
secara harian, Bank memperhatikan indikator on a daily basis, the Bank observes Early Warning
peringatan dini (Early Warning Indicators), yang Indicators, which are reported to the ALCO Committee.
dilaporkan kepada Komite ALCO. Bank memiliki sistem The Bank has a system that provides data for reporting
yang menyediakan data untuk keperluan pembuatan purposes, both for internal bank reports and reports to
laporan, baik internal Bank maupun laporan kepada the regulator, including individual reporting (maturity
Regulator termasuk pelaporan individual (profil profile).
maturitas).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 269
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 269 25/03/26 16.37
Page 272
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
1.1 Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah dan Valuta Asing - Bank Secara Individu
Disclosure of Rupiah and Foreign Currency Maturity Profile - Bank Only
a) Profil Maturitas Rupiah
Rupiah Maturity Profile
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
No. Kategori Portofolio
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
I NERACA
A. Aset 22.970.600
1. Kas 628.080 628.080 - - - -
2. Penempatan pada Bank 1.478.241 1.478.241 - - - -
Indonesia
3. Penempatan pada Bank Lain 6.155 6.155 - - - -
4. Surat Berharga yang Dimiliki 10.025.299 1.664.488 773.437 623.769 1.754.592 5.209.013
5. Tagihan atas surat berharga yang - - - - - -
dibeli dengan janji dijual kembali
6. Piutang Murabahah (gross) 9.271.228 223.717 435.062 1.358.207 5.513.348 1.740.894
7. Piutang Salam - - - - - -
8. Piutang Istishna' - - - - - -
9. Piutang Qardh 97 - - 10 9 78
10. Pembiayaan Mudharabah 200.000 - 200.000 - - -
11. Pembiayaan Musyarakah 963.286 500.000 230.000 - 233.286 -
12. Ijarah - - - - - -
13. Aset lainnya 398.214 398.214 - - - -
B. Liabilitas 12.787.395
1. Dana Pihak Ketiga
a. Giro Wadiah 42.562 42.562 - - - -
b. Deposito Mudharabah 9.043.117 7.535.357 1.398.728 104.113 4.900 19
c. Tabungan Wadiah 2.237.025 2.237.025 - - - -
d. Tabungan Mudharabah 886.854 886.854 - - - -
e. Lainnya - - - - - -
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia - - - - - -
3. Liabilitas kepada Bank Lain - - - - - -
4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - - - -
5. Pembiayaan yang Diterima - - - - - -
6. Liabilitas Lainnya 577.837 577.837 - - - -
C. Rekening Administratif
1. Kewajiban Komitmen - - - - - -
2. Kewajiban Kontisensi - - - - - -
D. Selisih (A-B) 10.183.205
270 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 270 25/03/26 16.37
Page 273
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
Potfolio Category
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(9) (10) (11) (12) (13) (14)
Balance Sheet
21.929.647 A. Assets
592.911 592.911 - - - - 1. Cash
1.669.329 1.669.329 - - - - 2. Bank Indonesia Placement
2.195 2.195 - - - - 3. Interbank Placement
8.996.528 1.374.422 864.322 1.219.007 2.278.981 3.259.796 4. Marketable Securities - Owned
- - - - - - 5. Reverse repo
9.743.275 282.613 505.768 1.339.868 5.615.442 1.999.584 6. Murabahah Reeeivables (gross)
- - - - - - 7. Salam Receivables
- - - - - - 8. Istishna' Receivables
64 8 - - - 56 9. Qardh Receivables
- - - - - - 10. Mudharabah Financing
530.567 200.238 100.120 160.209 70.000 - 11. Musyarakah Financing
- - - - - - 12. Ijarah
394.778 394.778 - - - - 13. Other Assets
12.431.370 B. Lialibilities
1. Third Party Funds
6.792 6.792 - - - - a. Wadiah Current Account
8.622.730 7.325.764 1.127.204 144.231 25.508 23 b. Mudharabah Time Deposits
2.118.289 2.118.289 - - - - c. Wadiah Saving Account
977.118 977.118 - - - - d. Mudharabah Saving Account
- - - - - - e. Others
- - - - - - 2. Liability to Bank Indonesia
- - - - - - 3. Lialibilities to Other Banks
200.000 200.000 - - - - 4. Marketable Securities - Issued
- - - - - - 5. Receivables
506.441 506.441 - - - - 6. Other Lialibilities
C. Off Balance Sheets
- - - - - - 1. Commitments
- - - - - - 2. Contigencies
9.498.277 Difference(A-B)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 271
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 271 25/03/26 16.37
Page 274
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
b) Profil Maturitas Valuta Asing
Foreign Currency Maturity Profile
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
No. Kategori Portofolio
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
I NERACA
A. Aset
1. Kas - - - - - -
2. Penempatan pada Bank - - - - - -
Indonesia
3. Penempatan pada Bank Lain - - - - - -
4. Surat Berharga yang Dimiliki - - - - - -
5. Piutang Murabahah (gross) - - - - - -
6. Piutang Salam - - - - - -
7. Piutang Istishna' - - - - - -
8. Piutang Qardh - - - - - -
9. Pembiayaan Mudharabah - - - - - -
10. Pembiayaan Musyarakah - - - - - -
11. Ijarah - - - - - -
12. Aset lainnya - - - - - -
B. Liabilitas - - - - - -
1. Dana Pihak Ketiga - - - - - -
a. Giro Wadiah - - - - - -
b. Deposito Mudharabah - - - - - -
c. Tabungan Wadiah - - - - - -
d. Tabungan Mudharabah - - - - - -
e. Lainnya - - - - - -
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia - - - - - -
3. Liabilitas kepada Bank Lain - - - - - -
4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - - - -
5. Pembiayaan yang Diterima - - - - - -
6. Liabilitas Lainnya - - - - - -
C. Rekening Administratif - - - - - -
1. Kewajiban Komitmen - - - - - -
2. Kewajiban Kontisensi - - - - - -
D. Selisih (A-B) - - - - - -
272 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 272 25/03/26 16.37
Page 275
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
Potfolio Category
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(9) (10) (11) (12) (13) (14)
Balance Sheet
A. Assets
- - - - - - 1. Cash
- - - - - - 2. Bank Indonesia Placement
- - - - - - 3. Interbank Placement
- - - - - - 4. Marketable Securities - Owned
- - - - - - 5. Murabahah Reeeivables (gross)
- - - - - - 6. Salam Receivables
- - - - - - 7. Istishna' Receivables
- - - - - - 8. Qardh Receivables
- - - - - - 9. Mudharabah Financing
- - - - - - 10. Musyarakah Financing
- - - - - - 11. Ijarah
- - - - - - 12. Other Assets
- - - - - - B. Lialibilities
- - - - - - 1. Third Party Funds
- - - - - - a. Wadiah Current Account
- - - - - - b. Mudharabah Time Deposits
- - - - - - c. Wadiah Saving Account
- - - - - - d. Mudharabah Saving Account
- - - - - - e. Others
- - - - - - 2. Liability to Bank Indonesia
- - - - - - 3. Lialibilities to Other Banks
- - - - - - 4. Marketable Securities - Issued
- - - - - - 5. Receivables
- - - - - - 6. Other Lialibilities
- - - - - - C. Off Balance Sheets
- - - - - - 1. Commitments
- - - - - - 2. Contigencies
- - - - - - Difference(A-B)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 273
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 273 25/03/26 16.37
Page 276
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
1.2 Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah dan Valuta Asing - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Disclosure of Rupiah and Foreign Currency Maturity Profile - Consolidated With Subsidiaries
a) Profil Maturitas Rupiah
Rupiah Maturity Profile
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
No. Kategori Portofolio
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
I NERACA
A. Aset 23.227.993
1. Kas 628.080 628.080 - - - -
2. Penempatan pada Bank 1.478.241 1.478.241 - - - -
Indonesia
3. Penempatan pada Bank Lain 263.548 211.648 51.900 - - -
4. Surat Berharga yang Dimiliki 10.025.299 1.664.488 773.437 623.769 1.754.592 5.209.013
5. Tagihan atas surat berharga yang - - - - - -
dibeli dengan janji dijual kembali
6. Piutang Murabahah (gross) 9.271.228 223.717 435.062 1.358.207 5.513.348 1.740.894
7. Piutang Salam - - - - - -
8. Piutang Istishna' - - - - - -
9. Piutang Qardh 97 - - 10 9 78
10. Pembiayaan Mudharabah 200.000 - 200.000 - - -
11. Pembiayaan Musyarakah 963.286 500.000 230.000 - 233.286 -
12. Ijarah - - - - - -
13. Aset lainnya 398.214 398.214 - - - -
B. Liabilitas 12.789.564
1. Dana Pihak Ketiga
a. Giro Wadiah 42.562 42.562 - - - -
b. Deposito Mudharabah 9.043.116 7.535.356 1.398.728 104.113 4.900 19
c. Tabungan Wadiah 2.237.024 2.237.024 - - - -
d. Tabungan Mudharabah 886.635 886.635 - - - -
e. Lainnya - - - - - -
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia - - - - - -
3. Liabilitas kepada Bank Lain - - - - - -
4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - - - -
5. Pembiayaan yang Diterima - - - - - -
6. Liabilitas Lainnya 580.227 580.227 - - - -
C. Rekening Administratif
1. Kewajiban Komitmen - - - - - -
2. Kewajiban Kontisensi - - - - - -
D. Selisih (A-B) 10.438.429
274 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 274 25/03/26 16.37
Page 277
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
Potfolio Category
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(9) (10) (11) (12) (13) (14)
Balance Sheet
22.178.947 A. Assets
592.911 592.911 - - - - 1. Cash
1.669.329 1.669.329 - - - - 2. Bank Indonesia Placement
251.474 190.474 61.000 - - - 3. Interbank Placement
8.996.528 1.374.422 864.322 1.219.007 2.278.981 3.259.796 4. Marketable Securities - Owned
- - - - - - 5. Reverse repo
9.743.275 282.613 505.768 1.339.868 5.615.442 1.999.584 6. Murabahah Reeeivables (gross)
- - - - - - 7. Salam Receivables
- - - - - - 8. Istishna' Receivables
64 8 - - - 56 9. Qardh Receivables
- - - - - - 10. Mudharabah Financing
530.567 200.238 100.120 160.209 70.000 - 11. Musyarakah Financing
- - - - - - 12. Ijarah
394.799 394.799 - - - - 13. Other Assets
12.430.986 B. Lialibilities
1. Third Party Funds
6.792 6.792 - - - - a. Wadiah Current Account
8.622.730 7.325.764 1.127.204 144.231 25.508 23 b. Mudharabah Time Deposits
2.118.289 2.118.289 - - - - c. Wadiah Saving Account
976.622 976.622 - - - - d. Mudharabah Saving Account
- - - - - - e. Others
- - - - - - 2. Liability to Bank Indonesia
- - - - - - 3. Lialibilities to Other Banks
200.000 200.000 - - - - 4. Marketable Securities - Issued
- - - - - - 5. Receivables
506.553 506.553 - - - - 6. Other Lialibilities
C. Off Balance Sheets
- - - - - - 1. Commitments
- - - - - - 2. Contigencies
9.747.961 Difference(A-B)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 275
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 275 25/03/26 16.37
Page 278
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
b) Profil Maturitas Valuta Asing
Foreign Currency Maturity Profile
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2025
Position as of December 31, 2025
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
No. Kategori Portofolio
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
I NERACA
A. Aset 4.549
1. Kas - - - - - -
2. Penempatan pada Bank - - - - - -
Indonesia
3. Penempatan pada Bank Lain 499 499 - - - -
4. Surat Berharga yang Dimiliki 4.050 4.050 - - - -
5. Piutang Murabahah (gross) - - - - - -
6. Piutang Salam - - - - - -
7. Piutang Istishna' - - - - - -
8. Piutang Qardh - - - - - -
9. Pembiayaan Mudharabah - - - - - -
10. Pembiayaan Musyarakah - - - - - -
11. Ijarah - - - - - -
12. Aset lainnya - - - - - -
B. Liabilitas - - - - - -
1. Dana Pihak Ketiga - - - - - -
a. Giro Wadiah - - - - - -
b. Deposito Mudharabah - - - - - -
c. Tabungan Wadiah - - - - - -
d. Tabungan Mudharabah - - - - - -
e. Lainnya - - - - - -
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia - - - - - -
3. Liabilitas kepada Bank Lain - - - - - -
4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - - - -
5. Pembiayaan yang Diterima - - - - - -
6. Liabilitas Lainnya - - - - - -
C. Rekening Administratif
1. Kewajiban Komitmen
2. Kewajiban Kontisensi
D. Selisih (A-B) 4.549 - - - - -
276 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 276 25/03/26 16.37
Page 279
(dalam jutaan rupiah) | (in million Rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2024
Position as of December 31, 2024
Jatuh Tempo*) | Maturity
Saldo
Potfolio Category
Balance > 1 bulan s.d 3 > 3 bulan s.d 6 > 6 bulan s.d 12
≤ 1 bulan bulan bulan bulan >12 bulan
≤ 1 month > 1 month to > 3 months to 6 > 6 months to 12 >12 months
3 months months months
(9) (10) (11) (12) (13) (14)
Balance Sheet
53.245 - - - - - A. Assets
- - - - - - 1. Cash
- - - - - - 2. Bank Indonesia Placement
482 482 - - - - 3. Interbank Placement
52.763 52.763 - - - - 4. Marketable Securities - Owned
- - - - - - 5. Murabahah Reeeivables (gross)
- - - - - - 6. Salam Receivables
- - - - - - 7. Istishna' Receivables
- - - - - - 8. Qardh Receivables
- - - - - - 9. Mudharabah Financing
- - - - - - 10. Musyarakah Financing
- - - - - - 11. Ijarah
- - - - - - 12. Other Assets
- - - - - - B. Lialibilities
- - - - - - 1. Third Party Funds
- - - - - - a. Wadiah Current Account
- - - - - - b. Mudharabah Time Deposits
- - - - - - c. Wadiah Saving Account
- - - - - - d. Mudharabah Saving Account
- - - - - - e. Others
- - - - - - 2. Liability to Bank Indonesia
- - - - - - 3. Lialibilities to Other Banks
- - - - - - 4. Marketable Securities - Issued
- - - - - - 5. Receivables
- - - - - - 6. Other Lialibilities
C. Off Balance Sheets
1. Commitments
2. Contigencies
53.245 - - - - - Difference(A-B)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 277
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 277 25/03/26 16.37
Page 280
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
Sistem Pengendalian Internal Internal Control System
Bank telah memiliki Sistem Pengendalian Internal yang The Bank has an adequate Internal Control System to
memadai untuk memastikan transaksi dan proses yang ensure that transactions and processes exposed to
terekspos dengan Risiko Likuiditas dijalankan dengan Liquidity Risk are conducted in accordance with existing
mengacu pada kebijakan dan prosedur yang ada. policies and procedures. For any discrepancy or breach
Apabila terdapat ketidaksesuaian atau pelampauan of liquidity ratios, the Bank will initiate an escalation
terhadap rasio likuiditas, maka Bank akan melakukan process from Market & Liquidity Risk to the Head of
proses eskalasi dari Market & Liquidity Risk kepada Head Risk Management, Treasury and FI, and the Board of
of Risk Management, Treasury dan FI, dan Direksi atau Directors or relevant committees. Treasury and FI or
Komite terkait. Treasury dan FI atau unit bisnis lainnya other business units are responsible for normalizing
bertanggungjawab untuk menormalkan eksposur the liquidity risk exposure in accordance with the
risiko likuiditas sesuai dengan rencana perbaikan dan improvement plan and the specified timeline. Market
jangka waktu yang ditentukan. Market & Liquidity Risk & Liquidity Risk will also monitor the improvement
juga akan melakukan monitoring terhadap rencana plan, which is then communicated to the relevant
perbaikan yang kemudian disampaikan kepada komite committees.
terkait.
Bank juga telah memiliki Contingency Funding Plan The Bank also has a Contingency Funding Plan that
yang mengatur proses identifikasi atas kondisi krisis governs the process of identifying liquidity crisis
likuiditas melalui Early Warning Indicator (EWI). Audit conditions through Early Warning Indicators (EWI).
Internal juga telah dilakukan secara berkala terhadap Internal Audits are also conducted periodically on the
proses risiko likuiditas serta proses dan langkah langkah liquidity risk process, as well as the procedures and
dalam penanganan krisis likuiditas Bank, melalui actions taken in handling the Bank’s liquidity crisis,
pemantauan indikator-indikator internal maupun through the monitoring of both internal and external
eksternal baik dalam kondisi krisis maupun normal. indicators in both crisis and normal conditions.
5. Risiko Hukum 5. Legal Risk
Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan Legal Risk is the risk arising from legal claims and/
hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis dalam or weaknesses in the legal aspects of conducting
menjalankan usaha, yang dapat mengganggu jalannya business, which may disrupt the achievement of the
pencapaian tujuan Bank. Beberapa tindakan untuk Bank’s objectives. Some actions to manage legal risk
mengelola risiko hukum antara lain adalah; memastikan include ensuring that the clauses in every contract
bahwa klausul-klausul dalam setiap perikatan or agreement are sufficient and adequate to secure
atau perjanjian telah cukup dan memadai untuk the Bank’s position, monitoring agreements that are
mengamankan posisi Bank, melakukan pemantauan nearing expiration, and updating those agreements to
terhadap perjanjian-perjanjian yang akan jatuh tempo ensure proper documentation.
serta melakukan pengkinian terhadap perjanjian-
perjanjian tersebut guna memastikan kecukupan
dokumentasi terhadap perjanjian-perjanjian ini.
Selain itu, Bank juga telah memiliki kecukupan Additionally, the Bank has established sufficient policies
kebijakan dan prosedur terkait pengelolaan risiko and procedures related to the management of legal
hukum, termasuk melakukan kajian atas dokumen risk, including conducting reviews of these documents
tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan in accordance with applicable laws and regulations.
perundangan yang berlaku.
Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Adequacy of Risk Identification, Measurement,
Pemantauan, dan Pengendalian Risiko, serta Monitoring, and Control Processes, and Risk
Sistem Informasi Manajemen Risiko Management Information System
Hingga tahun 2025, proses manajemen risiko As of 2025, the legal risk management process
hukum telah berjalan dengan sangat baik di mana has been running very well, where the processes of
proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan identification, measurement, monitoring, and control
pengendalian risiko hukum yang dijalankan dapat of legal risk have been able to avoid or minimize the
menghindari atau meminimalisir risiko gugatan potential risk of legal claims. This is evident and can
hukum yang mungkin timbul. Hal ini terlihat dan dapat be applied when providing opinions for resolving legal
diterapkan di saat pemberian opini untuk penyelesaian cases or reviewing legal documents.
kasus hukum atau pengkajian dokumen legal.
278 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 278 25/03/26 16.37
Page 281
Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan The identification, measurement, monitoring, and
pengendalian risiko hukum dilakukan oleh Divisi control of legal risk are carried out by the Corporate
Corporate Secretary and General Counsel yang Secretary and General Counsel Division, which
membawahi unit kerja khusus bidang Legal. Informasi oversees a specialized Legal unit. Information regarding
mengenai kasus atau perkara hukum dilaporkan legal cases or issues is reported periodically to the Risk
secara berkala kepada Komite Manajemen Risiko. Bank Management Committee. The Bank monitors legal risk
melakukan pengawasan terhadap risiko hukum melalui through the Risk Management Committee and Internal
Komite Manajemen Risiko dan Internal Audit untuk Audit to ensure that residual risk has been controlled.
memastikan risiko yang tersisa (residual risk) telah
dikendalikan.
6. Risiko Stratejik 6. Strategic Risk
Risiko Stratejik adalah risiko yang timbul akibat Strategic Risk is the risk arising from the Bank’s failure
ketidaktepatan Bank dalam pengambilan dan/atau in making and/or implementing strategic decisions,
pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan as well as its failure to anticipate changes in the
dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. business environment. Every year, the Bank prepares
Setiap tahunnya, Bank senantiasa menyusun rencana a corporate plan and work plan in line with the Bank’s
korporasi dan rencana kerja sesuai misi dan strategi mission and strategy, which is approved by the Board
Bank, yang disetujui oleh Dewan Komisaris serta of Commissioners and the Board of Directors, taking
Direksi dengan memperhitungkan dampak terhadap into account the impact on capital.
permodalan.
Setiap semester dilakukan pengkajian terhadap hasil Every semester, a review is conducted on the results
pelaksanaan rencana korporasi dan risiko-risiko yang of the implementation of the corporate plan and the
timbul dan telah ditangani. Bank juga membangun risks that have emerged and been addressed. The
Sistem Informasi Manajemen dengan mengukur Bank also builds a Management Information System
kinerja dan secara berkala memantau pelaksanaan to measure performance and regularly monitors the
Key Strategic Initiatives oleh unit-unit Bank untuk implementation of Key Strategic Initiatives by the
mencapai target rencana kerja sesuai dengan tenggat Bank’s units to achieve the work plan targets within the
waktu yang ditetapkan. established deadlines.
7. Risiko Kepatuhan 7. Compliance Risk
Risiko Kepatuhan adalah risiko yang timbul akibat Compliance Risk is the risk arising from the Bank’s
Bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan failure to comply with and/or implement applicable
peraturan perundang undangan dan ketentuan yang laws, regulations, and provisions for public companies
berlaku bagi perusahaan publik serta Prinsip Syariah. as well as Sharia Principles. The Bank prioritizes
Bank sangat mengutamakan penerapan kepatuhan the application of compliance with the prevailing
terhadap ketentuan yang berlaku. Karena itu, Bank regulations. Therefore, the Bank continuously identifies
senantiasa melakukan identifikasi dan pengkinian and updates information regarding provisions and
informasi menyangkut ketentuan dan peraturan regulations related to financial services institution
yang terkait dengan lembaga jasa keuangan dan and public companies. The Bank also establishes
perusahaan publik. Bank juga menyusun ketentuan internal regulations to encourage compliance across
internal agar mendorong kepatuhan di seluruh unsur all operational areas, improve communication with
operasional Bank, meningkatkan komunikasi dengan regulators, and enhance the compliance culture so
Regulator, serta meningkatkan budaya kepatuhan that it becomes a culture applied throughout the
sehingga menjadi budaya yang diterapkan di seluruh organization.
jenjang organisasi.
Sepanjang 2025, Bank telah menjalankan aktivitas Throughout 2025, the Bank has carried out activities
untuk meningkatkan Budaya Kepatuhan sesuai to enhance the Compliance Culture in accordance with
dengan perencanaan dan strategi Bank, meliputi; the Bank’s planning and strategy, including:
a. Dari Sisi Governance a. Governance Perspective
1) Pengawasan Dewan Komisaris, Direksi dan 1) Supervision by the Board of Commissioners,
DPS dilakukan dengan mekanisme yang Board of Directors, and Sharia Supervisory
terstruktur baik, melalui rapat secara reguler Board (DPS) is conducted with a well-
serta peninjauan langsung ke lapangan. structured mechanism, through regular
meetings and direct field reviews.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 279
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 279 25/03/26 16.37
Page 282
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
2) Tersedianya portal ketentuan yang 2) The availability of a regulatory portal
berisi aturan eksternal dan internal yang containing both external and internal rules
memudahkan karyawan mencari referensi that make it easier for employees to find
terpercaya sebagai panduan kerjanya. reliable references as work guidelines.
3) Monitoring terhadap jangka waktu berlakunya 3) Monitoring of the validity period of regulations
ketentuan dilaksanakan dengan efektif is effectively carried out to ensure that internal
sehingga ketentuan internal selalu terkini, provisions are always up to date and in line
sesuai dengan ketentuan eksternal yang with applicable external regulations.
berlaku.
4) Melalui proses kerja yang berkonsep 4) Through a work process based on relationships
relationship dengan unit-unit bisnis dan unit with business units and other departments,
kerja lain maka, internalisasi aturan eksternal the internalization of external regulations can
dapat dilakukan dengan lebih cepat dan be done more quickly and effectively with
efektif dengan kualitas yang baik. good quality.
5) Komitmen terhadap Regulator atas perbaikan 5) Commitment to the regulator on
yang direkomendasikan dapat diselesaikan recommended improvements is completed
dengan baik bahkan lebih cepat dari jangka well, even faster than the agreed-upon time
waktu yang disepakati. frame.
6) Proses manajemen risiko kepatuhan 6) The compliance risk management process is
dilakukan dengan baik untuk memastikan well-executed to ensure that the compliance
bahwa profil risiko kepatuhan berada pada risk profile rating remains at level 1 (Low),
peringkat 1 (low) yang menandakan bahwa indicating that the compliance culture has
budaya kepatuhan telah terimplementasi been effectively implemented in the Bank.
dengan baik di Bank.
b. Dari Sisi Awareness b. Awareness Perspective
1) Pelatihan telah diberikan dengan metode 1) Training has been provided using effective
yang efektif guna memastikan setiap methods to ensure that every employee
karyawan telah memahami materi pelatihan understands the training materials and can
untuk diimplementasikan dengan baik dalam implement them well in their daily tasks and
keseharian tugas dan pekerjaannya. work.
2) Berbagai informasi untuk meningkatkan 2) Various information to enhance the
budaya kepatuhan telah disajikan melalui compliance culture has been presented
berbagai media yang menarik dan mudah through engaging media that are easy for
dipahami karyawan. employees to understand.
3) Platform dan mekanisme help desk dibangun 3) A platform and help desk mechanism have
untuk membantu permasalahan kepatuhan been established to assist with compliance-
sehingga karyawan dengan mudah dapat related issues, allowing employees to easily
bertanya dan mendapat jawaban dengan ask questions and receive prompt and
cepat dan tuntas. thorough answers.
4) Kunjungan DPS ke lapangan selain melakukan 4) The visits of the Sharia Supervisory Board
uji petik terhadap pelaksanaan prinsip syariah (DPS) to the field, in addition to conducting
juga untuk memberikan penjelasan dan spot checks on the implementation of
bimbingan atas permasalahan yang ada, guna sharia principles, also provide explanations
meningkatkan awareness terhadap prinsip and guidance on existing issues to increase
syariah. awareness of sharia principles.
c. Dari Sisi Assessment c. Assessment Perspective
1) Menentukan mekanisme pengecekan 1) Establishing a mechanism for direct field
langsung di lapangan bersama DPS dan tim checks in collaboration with the Sharia
pengawas lainnya yang dapat memastikan Supervisory Board (DPS) and other
bahwa pelaksanaan operasional Bank telah supervisory teams to ensure that the Bank’s
sesuai dengan ketentuan. operational activities comply with regulations.
2) Assessment juga dilakukan untuk pelaksanaan 2) Assessments are also conducted for
program Anti Pencucian Uang, Pencegahan the implementation of the Anti Money
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Laundering, Counter Financing of Terrorism
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah and Proliferation Financing of Weapons of
280 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 280 25/03/26 16.37
Page 283
Massal (APU-PPT dan PPPSPM) untuk Mass Destruction (AML, CFT and CPF-WMD) to
mengidentifikasi nasabah dan perlakuan identify customers and the Bank’s treatment
Bank berdasarkan klasifikasi nasabah. Hal ini based on customer classification. This is done
dilakukan untuk menghindarkan Bank dari to prevent the Bank from money laundering
praktik pencucian uang, pendanaan terorisme practices, terrorism financing or Proliferation
maupun Pendanaan Proliferasi Senjata Financing of Weapons of Mass Destruction.
Pemusnah Massal.
3) Assessment dilakukan secara langsung di 3) Assessment is conducted directly to all
lapangan sehingga karyawan mendapatkan employees in the field for them to receive
masukan dan bimbingan, serta memiliki input and guidance, as well as to be involved
keterlibatan untuk perbaikan proses yang in the improvement process.
ada.
Pencapaian utama dari sisi assessment selama tahun The main achievements from the assessment side
2025 berdasarkan aktivitas yang telah diselesaikan during 2025 based on the activities that have been
adalah: completed are:
1. Budaya Kepatuhan telah terimplementasi 1. The Compliance Culture has been well
dengan baik di BTPN Syariah, terbukti dari semua implemented at BTPN Syariah, as evidenced by
prudential ratio yang terjaga dengan baik, di mana the well-maintained prudential ratios, with no
tidak ada denda signifikan dari Regulator dan significant fines from regulators and all compliance
semua parameter profil risiko kepatuhan telah risk profile parameters showing positive values,
menunjukkan nilai positif sehingga profil risiko resulting in a compliance risk profile rating of level
kepatuhan berada pada level 1 (Low). 1 (low).
2. Internalisasi Aturan Regulator telah dapat 2. The Internalization of Regulatory Rules has been
dilakukan dengan baik, terbukti dari tidak adanya carried out effectively, as demonstrated by the
keterlambatan penerapan peraturan eksternal timely application of external regulations into
ke dalam peraturan internal dan tersedianya internal rules and the availability of the Bank’s
portal ketentuan Bank yang dapat melakukan regulatory portal, which allows for monitoring the
monitoring jangka waktu pengkajian ketentuan validity period of regulations to ensure they are
sehingga dapat selalu terkini dengan ketentuan always upto-date with current provisions.
yang ada.
3. Semua komitmen Bank terhadap Regulator dapat 3. All of the Bank’s commitments to regulators have
dipenuhi bahkan dalam jangka waktu lebih cepat been fulfilled, even within a shorter time frame than
dari yang ditentukan, baik secara komitmen required, both in terms of the Bank’s commitment
Bank atas hasil pemeriksaan di tahun 2025 to the results of the 2025 inspections and other
maupun komitmen lainnya seperti penerapan commitments, such as the implementation of
program APU-PPT dan PPPSPM berdasarkan Risk- AML, CFT and CPF-WMD programs based on a
Based Approach (RBA) melalui metode maupun Risk-Based Approach (RBA) through methods
National Risk Assessment (NRA) dan Risk Sectoral such as the National Risk Assessment (NRA) and
Assessment (RSA) yang telah dilakukan sesuai Sectoral Risk Assessment (RSA), all conducted in
aturan yang berlaku. accordance with applicable regulations.
Pada aspek risiko kepatuhan, pencapaian Bank selama In the area of compliance risk, the Bank’s achievements
tahun 2025 meliputi antara lain: in 2025 including:
1. Kewajiban Bank untuk mengikuti semua aturan 1. The Bank’s obligation to comply with all rules issued
yang diterbitkan oleh Regulator, yang berjumlah by regulators, which are numerous. To address
sangat banyak. Untuk mengatasi hal ini, Bank this, the Bank updates the regulations daily and
melakukan monitoring secara harian dan membagi assigns Personin-Charge (PIC) to follow up on
Person-in-Charge (PIC) untuk melakukan tindak specific regulatory areas, ensuring that the Bank’s
lanjut sesuai bidang regulasi sehingga pemenuhan regulatory compliance is maintained.
peraturan oleh Bank dapat terjaga.
2. Jumlah karyawan yang banyak dan tersebar 2. The large number of employees spread across
di berbagai daerah menciptakan potensi tinggi various regions creates a high potential for non-
adanya ketidakpatuhan. Untuk mengatasi hal ini, compliance. To mitigate this, the Bank ensures
Bank memastikan terlaksananya kontrol internal the implementation of adequate internal
yang memadai. Ditambah dengan pemeriksaan controls. Additionally, regular inspections by the
secara berkala oleh DPS untuk memastikan Sharia Supervisory Board (DPS) are conducted
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 281
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 281 25/03/26 16.37
Page 284
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
kepatuhan terhadap prinsip syariah baik oleh to ensure compliance with sharia principles by
karyawan maupun nasabah di lapangan. Bank both employees and customers in the field. The
juga melakukan compliance assessment untuk Bank also performs compliance assessments to
memastikan pelaksanaan operasional Bank telah ensure that the Bank’s operations are in line with
berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, applicable regulations, and it conducts regulatory
serta melakukan sosialisasi aturan melalui media socialization through communication channels
komunikasi yang bisa diakses seluruh karyawan. accessible to all employees.
3. Laporan yang harus disampaikan OJK sangat 3. The reports to be submitted to OJK (Financial
intensif dengan target waktu yang berbeda- Services Authority) are intensive, with varying
beda. Dalam mengatasi hal ini, Bank senantiasa deadlines. To address this, the Bank ensures that its
memastikan sistem reminder berfungsi dengan reminder system functions well to prevent delays
baik agar tidak terjadi keterlambatan dalam in the preparation and submission of reports.
pembuatan dan penyampaian laporan.
4. Hasil Financial Integrity Rating on Money 4. The results of the Financial Integrity Rating on
Laundering and Terrorism Financing yang Money Laundering and Terrorism Financing
dilakukan oleh PPATK, Bank berada dalam kategori conducted by PPATK (Indonesian Financial
Sangat Baik, hal ini menunjukan bahwa Bank Transaction Reports and Analysis Center) placed
memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung the Bank in the “Very Good” category. This
PPATK dan Aparat Penegak Hukum dalam indicates that the Bank has a high commitment
penerapan program APU-PPT dan PPPSPM. to supporting PPATK and Law Enforcement
Authorities in implementing the AML, CFT and CPF-
WMD programs.
Bank percaya bahwa Budaya Kepatuhan harus terus The Bank believes that the Compliance Culture must
ditingkatkan guna mendukung pertumbuhan usaha continuously be strengthened to support rapid and
yang cepat dan sehat. Kepatuhan haruslah menjadi healthy business growth. Compliance should be the
tanggung jawab semua lini organisasi, dan dapat responsibility of all levels of the organization and
menjadi cerminan penerapan tata kelola perusahaan serve as a reflection of the implementation of good
yang baik. Guna mendukung pelaksanaan strategi corporate governance. To support the implementation
kepatuhan, Divisi Kepatuhan menyusun struktur of the compliance strategy, the Compliance Division
organisasi menjadi 3 (tiga) Unit Kerja yaitu: has organized its structure into 3 (three) Working Units,
namely:
1. Compliance Sharia & Advisory (CSA) 1. Compliance Sharia & Advisory (CSA)
2. Compliance Development & Support (CDS) 2. Compliance Development & Support (CDS)
3. Compliance Anti Money Laundering (AML) & 3. Compliance Anti Money Laundering (AML) &
Counter-Terrorist Financing (CFT) Counter - Terrorist Financing (CFT)
Ketiga unit kerja bekerja bersama melakukan These three units work together to monitor and control
pemantauan dan pengendalian Risiko Kepatuhan, compliance risk, starting from the identification of risk
dimulai dari saat menentukan/identifikasi parameter measurement parameters. The Bank’s compliance risk
pengukuran risiko. Parameter pengukuran risiko measurement parameters are determined based on
kepatuhan Bank telah ditentukan berdasarkan POJK POJK (OJK Regulation) and SEOJK (OJK Circular Letter)
dan SEOJK dan model bisnis Bank, dengan bobot dan and the Bank’s business model, with appropriate weights
persentase yang sesuai. Pengukuran risiko kepatuhan and percentages. Compliance risk measurement is
Bank dituangkan dalam kertas kerja pengukuran documented in the compliance risk measurement
risiko kepatuhan dan hasil pengukuran tingkat risiko working paper, and the results of the compliance risk
kepatuhan secara triwulanan dilaporkan ke Divisi level measurement are reported monthly to the Risk
Manajemen Risiko untuk dibahas di Komite Manajemen Management Division to be discussed in the Risk
Risiko dan di Komite Pemantau Risiko. Selain itu, tingkat Management Committee and the Risk Monitoring
risiko Kepatuhan juga dilaporkan dalam Laporan Committee. Additionally, the compliance risk level
Kepatuhan yang dibuat secara bulanan, triwulanan is also reported in the Compliance Report, which is
serta per semester. prepared monthly, quarterly, and semi-annually.
Melalui pemantauan dan pengendalian risiko Through regular monitoring and control of compliance
kepatuhan yang dilakukan secara berkala maka risk, any increase in compliance risk can be detected
peningkatan risiko kepatuhan dapat terdeteksi dengan quickly, allowing for immediate mitigation. The Bank
cepat sehingga dapat segera dilakukan mitigasi. Bank hopes that through its activities throughout 2025, the
282 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 282 25/03/26 16.37
Page 285
berharap melalui aktivitasnya sepanjang 2025, Budaya Compliance Culture will become stronger and more
Kepatuhan akan semakin kuat dan menyatu ke dalam integrated into the work ethic of all components of the
etos kerja seluruh unsur Bank. Bank.
8. Risiko Reputasi 8. Reputation Risk
Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat Reputation risk refers to the potential decline
kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) in stakeholder confidence arising from adverse
yang bersumber dari persepsi negatif terhadap perceptions of the Bank, which may impede the
Bank, yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan achievement of its strategic objectives. To mitigate
Bank. Upaya pengelolaan risiko ini antara lain dengan this risk, the Bank continuously strengthens its positive
memperbaiki atau meningkatkan kesan positif image through the delivery of high-quality services
terhadap Bank melalui pelayanan yang berkualitas, and the provision of timely, constructive responses
dan respons yang konstruktif terhadap pemberitaan to negative information, thereby reinforcing trust and
negatif untuk meningkatkan reputasi Bank kepada sustaining its reputation among all stakeholders.
seluruh pemangku kepentingan.
9. Risiko Imbal Hasil 9. Rate of Return Risk
Risiko Imbal Hasil adalah risiko akibat perubahan Yield risk refers to the risk arising from changes in
tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada the interest rates paid by the Bank to customers as
nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil a result of fluctuations in the yield generated from
yang diterima Bank dari penyaluran dana, yang dapat the Bank’s fund disbursement activities, which may
mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga influence the behavior of the Bank’s third-party fund
Bank. Bank telah memiliki kebijakan pengelolaan Risiko customers. The Bank manages yield risk in accordance
Imbal Hasil yang diatur dalam Kebijakan Manajemen with its Risk Management Policy and Market & Liquidity
Risiko dan Kebijakan Manajemen Risiko Pasar & Risk Management Policy. In managing this risk, the
Likuiditas. Untuk mengelola risiko imbal hasil, Bank Bank determines the inherent yield risk associated
menetapkan risiko inheren imbal hasil dari setiap with each product and transaction and assesses the
produk dan transaksi, serta mengukur profil risiko imbal overall yield risk profile through a structured risk rating
hasil dengan peringkat risiko. Kebijakan dan prosedur approach. These policies and procedures are reviewed
ini dikaji ulang secara berkala untuk memastikan periodically to ensure their continued relevance to the
relevansinya dengan aktivitas bisnis Bank, termasuk Bank’s business activities, as well as compliance with
kesesuaian dengan peraturan serta prinsip syariah. applicable regulations and sharia principles.
10. Risiko Investasi 10. Investment Risk
Risiko Investasi adalah risiko akibat Bank ikut Investment risk is the risk arising from the Bank sharing
menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai in the business losses of customers financed through
dalam pembiayaan berbasis bagi hasil baik yang profit-sharingbased financing, either using the net
menggunakan metode net revenue sharing maupun revenue sharing method or the profit and loss sharing
yang menggunakan metode profit and loss sharing. method. The potential risk in this financing model is the
Potensi risiko pada model pembiayaan ini adalah customer’s failure to repay, either due to a decline in
kegagalan bayar nasabah, baik akibat penurunan their business performance or external conditions. The
kinerja usahanya maupun disebabkan oleh kondisi Bank has implemented investment risk management
eksternal. Bank telah menerapkan pengelolaan risiko from the customer acquisition process, including
investasi sejak proses akuisisi nasabah, yaitu antara customer selection, payment capacity analysis,
lain melalui pemilihan nasabah, analisa kapasitas and account maintenance through fostering good
pembayaran, hingga proses pemeliharaan akun relationships with customers by the Bank’s officers.
dilakukan melalui pembinaan hubungan baik dengan
nasabah oleh petugas Bank.
Secara berkala, Bank juga mengukur dan memantau Periodically, the Bank also measures and monitors
kinerja nasabah, termasuk memantau perubahan the performance of customers, including monitoring
faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja changes in external factors that may affect the
pembayaran nasabah. Hasil pemantauan ini kemudian customer’s repayment performance. The results of this
dilaporkan kepada Manajemen sehingga langkah- monitoring are then reported to management so that
langkah mitigasi yang diperlukan dapat segera the necessary mitigation steps can be taken promptly.
dilakukan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 283
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 283 25/03/26 16.37
Page 286
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Management Discussion and Analysis
RENCANA 2026 2026 PLAN
Pada tahun 2026, manajemen risiko BTPN Syariah akan In 2026, the risk management at BTPN Syariah will remain
senantiasa difokuskan mendukung pencapaian Rencana focused on supporting the achievement of the Bank’s
Bisnis Bank dengan memastikan seluruh aktivitas bisnis Business Plan by ensuring that all business activities
dijalankan dalam risiko yang terukur, sesuai dengan risk are conducted within measured risks, in line with the
appetite dan tolerance yang telah ditetapkan. Untuk itu, established risk appetite and tolerance. To achieve this, the
strategi manajemen risiko akan menitikberatkan pada risk management strategy will emphasize strengthening
penguatan infrastruktur, pengembangan metodologi infrastructure, developing risk management methodologies,
pengelolaan risiko, khususnya untuk inisiatif bisnis baru, especially for new business initiatives, and enhancing a risk-
serta penguatan budaya sadar risiko di seluruh organisasi. awareness culture throughout the organization. The Bank
Bank akan menjalankan sejumlah inisiatif strategis meliputi: will carry out a number of strategic initiatives, including:
1. Memperkuat pondasi empat (4) pilar penerapan 1. Strengthening the foundation of the four (4) pillars
manajemen risiko dalam rangka mendukung strategi of risk management implementation to support the
inisiatif bisnis bank dalam sinergi dengan SMBC bank’s strategic business initiatives in synergy with
Indonesia. SMBC Indonesia.
2. Melanjutkan proses alignment dengan SMBC Indonesia 2. Continuing the alignment process with SMBC Indonesia
untuk penerapan manajemen risiko dalam rangka for risk management implementation to increase
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas menuju capacity and capabilities toward SMBC Indonesia
standar SMBC Indonesia sesuai dengan ukuran dan standards in accordance with the Bank’s size and
kompleksitas Bank. complexity.
3. Melanjutkan pengembangan penguatan sistem 3. Continuing the development and ongoing
manajemen risiko secara berkelanjutan dalam strengthening of the risk management system to
rangka mendukung pelaksanaan penerapan proses support the effective and efficient implementation of
manajemen risiko yang efektif dan efisien di BTPNS. risk management processes at BTPNS.
4. Melanjutkan proses penyusunan dan kalibrasi KRI bagi 4. Continuing the process of developing and calibrating
seluruh RTU sebagai alat monitoring secara mandiri KRI (Comprehensive Risk Assessment) for all RTUs as
atas parameter/indikator risiko operasional yang a tool for independent monitoring of operational risk
dilaporkan secara berkala. parameters/indicators, which are reported periodically.
5. Melanjutkan penguatan kerangka kerja dan standar 5. Continuing to strengthen the CARE framework and
kompetensi CARE untuk meningkatkan efektivitas competency standards to increase the effectiveness
peran CARE dalam mengoptimalkan penerapan of CARE’s role in optimizing the implementation of first-
manajemen risiko di 1st line. line risk management.
6. Penguatan kontrol dan monitoring pelaksanaan 6. Strengthening control and monitoring of the
program Kurikulum Manajemen Risiko dan Program implementation of the Risk Management Curriculum
Risk Campaign di BTPNS. and Risk Campaign Programs at BTPNS.
7. Pengembangan metodologi penerapan manajemen 7. Developing a risk management implementation
risiko sesuai dengan standar SMBC Indonesia methodology in accordance with SMBC Indonesia
dan standar regulasi yang berlaku dengan tetap standards and applicable regulatory standards, while
memperhatikan ukuran dan kompleksitas Bank. still taking into account the Bank’s size and complexity.
8. Mendukung pelaksanaan keuangan berkelanjutan 8. Supporting the implementation of BTPNS sustainable
BTPNS sesuai dengan framework Keuangan finance in accordance with the SMBC Indonesia
Berkelanjutan SMBC Indonesia dan regulasi yang Sustainable Finance framework and applicable
berlaku dengan tetap memperhatikan model bisnis regulations while still taking into account the Bank’s
Bank serta ukuran dan kompleksitas Bank. business model as well as the Bank’s size and
complexity.
284 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 284 25/03/26 16.37
Page 287
Halaman ini sengaja dikosongkan
This page is intentionally left blank
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 285
4#MDNA_AR BTPN Syariah.indd 285 25/03/26 16.37
Page 288
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
286 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 286 25/03/26 16.45
Page 289
05
TATA KELOLA
PERUSAHAAN
Corporate Governance
Penerapan prinsip-prinsip GCG menjadi pijakan kokoh bagi Bank
dalam menjaga kinerja dan reputasi, sekaligus meneguhkan
semangat kebersamaan yang menghadirkan keberkahan dan nilai
tambah bagi seluruh pemangku kepentingan sepanjang perjalanan
Bank di tahun 2025
The implementation of GCG principles serves as a solid foundation
for the Bank in maintaining its performance and reputation, while
reinforcing a strong sense of togetherness that delivers meaningful
impact and added value for all stakeholders throughout the Bank’s
journey in 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 287
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 287 25/03/26 16.45
Page 290
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PELAKSANAAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
(GOOD CORPORATE GOVERNANCE/GCG)
Implementation of Good Corporate Governance (GCG) at
Industri perbankan syariah nasional terus didorong agar The national Islamic banking industry continues to be
tumbuh lebih sehat, berdaya saing, dan memberikan encouraged to grow in a healthier and more competitive
kontribusi nyata bagi perekonomian, sejalan dengan manner while contributing meaningfully to the economy, in
amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang line with the mandate of Law Number 4 of 2023 concerning
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU the Development and Strengthening of the Financial
PPSK). Keberadaan UU PPSK menjadi fondasi penting Sector (UU PPSK). The enactment of this law serves as an
bagi penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta important foundation for strengthening governance, risk
arah pengembangan industri perbankan syariah secara management, and the overall development direction of the
menyeluruh, termasuk bagi BTPN Syariah dalam Islamic banking industry, including BTPN Syariah in carrying
menjalankan kegiatan usaha yang berkelanjutan. out sustainable business activities.
Sejalan dengan dinamika regulasi dan arah penguatan In line with regulatory developments and the direction of
industri, inisiatif strategis BTPN Syariah diarahkan agar industry strengthening, BTPN Syariah’s strategic initiatives
selaras dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan are aligned with the Roadmap for the Development and
Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 paska terbitnya Strengthening of Indonesian Islamic Banking 2023–2027
UU PPSK. Langkah ini mencerminkan kesiapan Bank following the enactment of the PPSK Law. This step reflects
dalam merespons peluang dan tantangan industri the Bank’s readiness to respond to opportunities and
perbankan syariah nasional, sekaligus memperkuat arah challenges within the national Islamic banking industry while
pengembangan jangka panjang perusahaan. Seluruh upaya reinforcing the Company’s long term development direction.
tersebut didukung oleh penerapan tata kelola perusahaan These efforts are supported by the implementation of Good
yang baik dan selaras dengan perkembangan praktik Corporate Governance that is aligned with evolving best
terbaik perbankan syariah di tingkat global. practices in Islamic banking at the global level.
Selaras dengan semangat tersebut, BTPN Syariah juga Consistent with this spirit, BTPN Syariah also places the
menempatkan nilai-nilai ekonomi syariah sebagai landasan values of Islamic economics as the foundation of every
dalam setiap aktivitas bisnis dan operasional. Bank meyakini business and operational activity. The Bank believes that
bahwa keberhasilan ekonomi tercermin dari tercapainya economic success is reflected in the achievement of welfare
kesejahteraan yang mencakup kebahagiaan spiritual that encompasses both spiritual well being and material
dan kemakmuran material, baik bagi individu maupun prosperity for individuals as well as society. These principles
masyarakat. Prinsip ini menjadi panduan dalam penerapan guide the implementation of Good Corporate Governance,
tata kelola perusahaan yang baik, sehingga setiap ensuring that every decision and strategic action remains
keputusan dan langkah strategis senantiasa selaras dengan aligned with the Bank’s vision, mission, and commitment to
visi, misi, serta komitmen Bank dalam menghadirkan deliver broader value for stakeholders.
manfaat yang lebih luas bagi para pemangku kepentingan.
Dalam upaya memperkuat pertumbuhan yang In strengthening sustainable growth, BTPN Syariah
berkelanjutan, BTPN Syariah mengintegrasikan prinsip integrates the principles of the Sustainable Development
Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam strategi Goals (SDGs) into its business strategy through the concept
bisnis melalui konsep Creating Shared Value (CSV). of Creating Shared Value (CSV). This integration places
Integrasi ini menempatkan nilai sosial dan ekonomi sebagai social and economic value as interconnected elements
bagian yang saling terhubung dalam setiap langkah within every business initiative, enabling the Bank to
usaha, sehingga Bank berperan aktif dalam mendukung actively contribute to community development while
pembangunan masyarakat sekaligus menciptakan nilai generating long term value for stakeholders. Through this
jangka panjang bagi para pemangku kepentingan. Melalui commitment, BTPN Syariah continues to build public trust
komitmen tersebut, BTPN Syariah terus membangun and contribute to reducing socio economic disparities
kepercayaan publik serta berkontribusi dalam mengurangi within the communities it serves.
kesenjangan sosial ekonomi di lingkungan sekitar.
288 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 288 25/03/26 16.45
Page 291
Selaras dengan semangat kebersamaan, keberhasilan BTPN Syariah believes that business success and
dan keberlanjutan usaha dibangun melalui kolaborasi sustainability are built through harmonious collaboration
yang harmonis antara Dewan Komisaris, Dewan Pengawas among the Board of Commissioners, the Board of Directors,
Syariah, Direksi serta seluruh pemangku kepentingan yang employees, and all stakeholders. Within the context of Good
membawa keberkahan. Dalam konteks tata kelola yang Corporate Governance, this spirit of togetherness is reflected
baik, kebersamaan tersebut diwujudkan melalui penerapan through the implementation of GCG principles that uphold
prinsip GCG yang menjunjung tinggi transparansi, transparency, accountability, responsibility, independence,
akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran and fairness in every decision making process and in the
dalam setiap proses pengambilan keputusan serta management of business activities. Through strong and
pengelolaan kegiatan usaha. Melalui tata kelola yang kuat principled governance, the Bank ensures that all business
dan berintegritas, Bank memastikan bahwa setiap aktivitas activities are conducted responsibly and oriented toward
bisnis dijalankan secara bertanggung jawab dan berorientasi long term interests, thereby maintaining stakeholder
pada kepentingan jangka panjang, sehingga mampu trust while creating sustainable value for society and the
menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan environment. Accordingly, the implementation of GCG
serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi serves as the foundation for safeguarding the Bank’s
masyarakat dan lingkungan. Dengan demikian, penerapan performance and reputation while reflecting the spirit of
GCG menjadi fondasi dalam menjaga kinerja dan reputasi togetherness that brings shared blessings to all parties
Bank, serta mencerminkan semangat kebersamaan yang involved in the Bank’s journey.
menghadirkan keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat
dalam perjalanan Bank.
Lebih lanjut, BTPN Syariah terus memperkuat penerapan Furthermore, BTPN Syariah continues to strengthen
tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi the implementation of Good Corporate Governance as
dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan usaha. a foundation for maintaining business resilience and
Penguatan tersebut tercermin melalui dukungan terhadap sustainability. This strengthening is reflected in the Bank’s
pengembangan industri perbankan syariah, percepatan support for the development of the Islamic banking industry,
transformasi digital, penguatan karakteristik perbankan the acceleration of digital transformation, the reinforcement
syariah, serta peningkatan kontribusi Bank terhadap of Islamic banking characteristics, and the enhancement of
perekonomian nasional. Upaya ini berjalan selaras dengan the Bank’s contribution to the national economy. These
peran regulator dalam menghadirkan pengaturan, efforts are aligned with the role of regulators in providing
perizinan, dan pengawasan yang semakin kuat bagi industri stronger regulation, licensing, and supervision for the Islamic
perbankan syariah. banking industry.
Struktur tata kelola Bank yang terdiri dari Direksi, Dewan The Bank’s governance structure, consisting of the Board
Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah senantiasa of Directors, the Board of Commissioners, and the Sharia
memastikan keselarasan antara nilai-nilai sosial dan ekonomi Supervisory Board, ensures that alignment between social
menjadi landasan operasional Bank. Nilai-nilai tersebut and economic values remains the foundation of the Bank’s
dipadukan dengan budaya Bank yang mengedepankan operations. These values are integrated with the Bank’s culture
Profesionalisme, Integritas, Saling Menghargai, dan that emphasizes PRISMA, which stands for PRofessionalism,
kerja saMA (PRISMA), serta diperkuat melalui identitas Integrity, Mutual ReSpect, and is further strengthened
bersama #bankirpemberdaya. Keselarasan ini mendorong through the collective identity of #bankirpemberdaya
penerapan prinsip-prinsip GCG dan prinsip syariah secara (empowering banker). This alignment encourages the
konsisten di seluruh jenjang organisasi, sehingga tercipta consistent implementation of Good Corporate Governance
tata kelola yang sehat dan berkelanjutan. and Sharia principles across all levels of the organization,
thereby fostering sound and sustainable governance.
Sebagai bagian dari penguatan GCG pada seluruh organ tata As part of strengthening GCG across all governance organs,
kelola, BTPN Syariah terus memastikan penerapan prinsip- BTPN Syariah continues to ensure that GCG principles
prinsip GCG berjalan secara konsisten dalam setiap aktivitas are implemented consistently in every operational and
operasional dan bisnis sepanjang tahun 2025. Implementasi business activity throughout 2025. The implementation
tersebut dilakukan secara terukur dan diselaraskan dengan is carried out in a measured manner and aligned with the
kompleksitas usaha serta dinamika lingkungan bisnis complexity of the Bank’s business as well as the evolving
yang terus berkembang. Di saat yang sama, Bank tetap dynamics of the business environment. At the same time,
mendorong inovasi melalui pengembangan dan pembaruan the Bank continues to encourage innovation through the
teknologi informasi, sehingga penerapan prinsip-prinsip development and enhancement of information technology
GCG dapat terintegrasi secara lebih efektif dalam proses so that the implementation of GCG principles can be more
kerja sehari-hari. effectively integrated into day to day operational processes.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 289
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 289 25/03/26 16.45
Page 292
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
DASAR HUKUM PELAKSANAAN GCG LEGAL BASIS FOR GCG IMPLEMENTATION
Implementasi GCG di BTPN Syariah dilaksanakan dengan The implementation of GCG at BTPN Syariah is carried out
mengacu pada berbagai ketentuan dan pedoman yang in accordance with applicable regulations and guidelines,
berlaku, antara lain sebagai berikut: including the following:
1. Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pasar 1. Laws of the Republic of Indonesia concerning Capital
Modal, Perseroan Terbatas, Perbankan, Perlindungan Markets, Limited Liability Companies, Banking,
Data Pribadi, Pengembangan dan Penguatan Sektor Personal Data Protection, and the Development and
Keuangan. Strengthening of the Financial Sector.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Surat Edaran 2. Regulations of the Financial Services Authority (POJK)
Bank Indonesia tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank and Circular Letters of Bank Indonesia regarding
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Penerapan the Implementation of GCG for Islamic Commercial
Tata Kelola Perusahaan Terbuka, Penerapan Tata Kelola Banks and Sharia Business Units, the Implementation
bagi Bank Umum, Penerapan Tata Kelola Syariah bagi of Corporate Governance for Public Companies,
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Direksi the Implementation of Governance for Commercial
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Banks, the Implementation of Sharia Governance for
Penerapan Manajemen Risiko, Keterbukaan Informasi Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units,
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan the Board of Directors and Board of Commissioners
Publik, Integritas Pelaporan Keuangan Bank serta of Issuers or Public Companies, the Implementation
Konglomerasi Keuangan. of Risk Management, the Disclosure of Information
or Material Facts by Issuers or Public Companies, the
Integrity of Bank Financial Reporting, and Financial
Conglomerates.
3. ASEAN Corporate Governance Scorecard. 3. Asean Corporate Governance Scorecard.
4. Anggaran Dasar dan Keputusan Rapat Umum 4. Articles of Association and Resolutions of the General
Pemegang Saham. Meeting of Shareholders
5. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan. 5. Corporate Governance Policies.
6. Kebijakan dan Prosedur serta Kode Etik Perusahaan. 6. Corporate Policies and Procedures as well as the Code
of Ethics.
TUJUAN PELAKSANAAN GCG GOALS OF GCG IMPLEMENTATION
Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) The implementation of Good Corporate Governance (GCG)
di BTPN Syariah bertujuan untuk mewujudkan industri at BTPN Syariah aims to foster a healthy and resilient Islamic
perbankan syariah yang sehat, tangguh, dan mampu banking industry while safeguarding the interests of all
melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan. stakeholders. In addition, the application of GCG is intended
Selain itu, penerapan GCG juga ditujukan untuk to strengthen compliance with applicable regulations and
meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku uphold ethical values that serve as common standards
serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika yang menjadi within the Islamic banking industry.
standar umum dalam industri perbankan syariah.
BTPN Syariah senantiasa menghormati hak para pemangku BTPN Syariah consistently respects the rights of its
kepentingan dan secara konsisten menjaga akuntabilitas stakeholders and maintains strong accountability and
serta transparansi perusahaan. Bank terus membangun transparency. The Bank continues to build and strengthen
dan memperkuat kepercayaan pemegang saham maupun the confidence of shareholders and investors through the
investor melalui penerapan pedoman GCG bagi Perusahaan implementation of GCG guidelines for public companies,
Terbuka, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik while taking into account the characteristics of the sector
sektor dan industri, serta tingkat ukuran dan kompleksitas and industry, as well as the scale and complexity of BTPN
BTPN Syariah sebagai bank umum syariah. Syariah as an Islamic commercial bank.
Secara internal, BTPN Syariah menjaga keberlanjutan Internally, BTPN Syariah remains committed to consistently
komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG implementing GCG principles by ensuring that all business
dengan memastikan seluruh kegiatan bisnis dan operasional and operational activities are managed in a professional
dikelola secara profesional. Bank juga terus meningkatkan manner. The Bank continues to enhance the quality of its
290 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 290 25/03/26 16.45
Page 293
kualitas sistem pengendalian internal serta manajemen internal control system and risk management practices
risikonya, sekaligus selalu mematuhi ketentuan yang while ensuring full compliance with prevailing regulations
berlaku dan memastikan penerapannya selaras dengan and alignment with Sharia principles.
prinsip-prinsip syariah.
Secara eksternal, BTPN Syariah menjalankan persaingan Externally, BTPN Syariah conducts its business activities
usaha secara sehat, adil, dan berintegritas dengan in a fair, responsible, and integrity driven manner, while
memperhatikan berbagai risiko yang mungkin timbul. carefully considering potential risks that may arise. The
Bank senantiasa menjunjung tinggi misi dan visinya untuk Bank remains committed to upholding its vision and
menjaga reputasi perusahaan melalui penerapan pedoman mission by safeguarding the Company’s reputation through
GCG yang baik sesuai standar Perusahaan Terbuka. the consistent implementation of sound GCG practices
in accordance with the standards applicable to public
companies.
KOMITMEN TERHADAP PRINSIP-PRINSIP COMMITMENT TO FUNDAMENTAL
DASAR DAN PEDOMAN TATA KELOLA PRINCIPLES AND CORPORATE GOVERNANCE
PERUSAHAAN DI BTPN SYARIAH GUIDELINES AT BTPN SYARIAH
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, BTPN Syariah As part of its long term commitment, BTPN Syariah
secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip dasar GCG di consistently implements the fundamental principles of
seluruh lini organisasi hingga menjadi bagian dari budaya GCG across all levels of the organization, embedding
perusahaan. Komitmen ini diarahkan untuk memperkuat them as an integral part of the Bank’s corporate culture.
fondasi industri perbankan syariah yang sehat dan tangguh, This commitment is directed toward strengthening the
menjaga kepentingan para pemangku kepentingan, serta foundation of a healthy and resilient Islamic banking
menegakkan kepatuhan terhadap peraturan dan nilai-nilai industry, safeguarding the interests of stakeholders,
etika yang berlaku di industri perbankan syariah. and upholding compliance with regulations and ethical
standards applicable to the Islamic banking sector.
Dalam perjalanan membangun kepercayaan publik, Bank In its efforts to build and maintain public trust, the Bank
senantiasa menjunjung tinggi hak-hak para pemangku consistently upholds the rights of all stakeholders. Each
kepentingan. Setiap organ perusahaan menjalankan corporate organ carries out its management and supervisory
fungsi pengelolaan dan pengawasan secara akuntabel functions with accountability and transparency, in line with
dan transparan, sejalan dengan penerapan pedoman GCG the implementation of GCG guidelines for public companies.
bagi Perusahaan Terbuka. Pelaksanaan tata kelola tersebut The implementation of these governance practices takes
dilakukan dengan memperhatikan dinamika sektor dan into account developments within the sector and industry,
industri, serta disesuaikan dengan ukuran dan kompleksitas while also reflecting the scale and complexity of BTPN
usaha BTPN Syariah sebagai bank umum syariah. Syariah’s operations as an Islamic commercial bank.
Selama tahun 2025, Direksi memastikan pelaksanaan GCG Throughout 2025, the Board of Directors ensured that the
dalam pengelolaan Bank berjalan secara efektif, termasuk implementation of GCG in managing the Bank was carried
terjaganya keseimbangan peran (check and balance) dan out effectively, including maintaining the balance of roles
tersedianya sistem pengendalian internal yang memadai. and responsibilities and ensuring the availability of adequate
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank berpedoman internal control systems. In conducting its business
pada ketentuan penerapan GCG bagi Bank Umum Syariah activities, the Bank adheres to the provisions governing
yang berlandaskan 6 (enam) asas dasar, serta pedoman the implementation of GCG for Islamic Commercial Banks,
GCG Perusahaan Terbuka yang mencakup 5 (lima) aspek, which are based on 6 (six) fundamental principles, as well as
8 (delapan) prinsip, dan 25 (dua puluh lima) penerapan GCG. the GCG guidelines for public companies that encompass
Kerangka tersebut menjadi acuan dalam menjaga integritas 5 (five) aspects, 8 (eight) principles, and 25 (twenty five)
pengelolaan Bank serta mendukung keberlanjutan usaha GCG practices. This framework serves as the reference in
secara berkesinambungan. safeguarding the integrity of the Bank’s management while
supporting the sustainability of its business operations.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 291
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 291 25/03/26 16.45
Page 294
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
REALISASI PENERAPAN GCG BTPN SYARIAH REALIZATION OF GCG IMPLEMENTATION AT
TAHUN 2025 BTPN SYARIAH IN 2025
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah terus memperkuat Throughout 2025, BTPN Syariah continued to strengthen
penerapan Good Corporate Governance (GCG) sebagai the implementation of Good Corporate Governance
fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan bisnis serta (GCG) as a fundamental pillar in safeguarding business
meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. sustainability and enhancing stakeholder trust. This
Komitmen ini diwujudkan melalui konsistensi penerapan commitment was demonstrated through the consistent
pedoman GCG yang selaras dengan peran Bank sebagai application of GCG guidelines aligned with the Bank’s role
perusahaan publik dan bank umum syariah, sekaligus as a public company and an Islamic commercial bank, while
memastikan praktik terbaik yang relevan dengan standar ensuring that governance practices remain relevant to
internasional. international standards.
Upaya peningkatan kualitas GCG dilakukan antara lain Efforts to enhance the quality of GCG were carried out
melalui penyajian informasi yang berpedoman pada through several initiatives, including the presentation
ASEAN CG Scorecard, pelaksanaan penilaian mandiri of governance information based on the ASEAN
atas implementasi GCG, pembaruan informasi secara Corporate Governance Scorecard, the implementation
berkala di situs web perusahaan, serta pengungkapan of self assessments on GCG practices, regular updates of
yang komprehensif dalam Laporan Tahunan dan Laporan information on the Bank’s website, as well as comprehensive
Keberlanjutan. Seluruh langkah strategis ini merupakan disclosures in the Annual Report and Sustainability Report.
bagian dari komitmen Bank untuk menjaga transparansi These strategic measures reflect the Bank’s commitment
dan akuntabilitas kepada seluruh pemangku kepentingan. to maintaining transparency and accountability to all
stakeholders.
Penguatan penerapan GCG di lingkungan internal ditempuh Strengthening GCG implementation within the Bank’s
melalui pengelolaan kegiatan bisnis dan operasional yang internal environment was undertaken through the
profesional, serta selaras dengan prinsip-prinsip GCG dan professional management of business and operational
nilai nilai syariah. BTPN Syariah memastikan pemenuhan activities in line with GCG principles and Sharia values.
berbagai rencana strategis, termasuk Rencana Bisnis BTPN Syariah ensured the fulfillment of various strategic
Bank (RBB), Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), plans, including the Bank Business Plan, the Sustainable
dan Rencana Korporasi, dengan dukungan infrastruktur Finance Action Plan, and the Corporate Plan, supported by
tata kelola yang memadai berupa kebijakan, SOP, serta adequate governance infrastructure in the form of policies,
dokumen administratif yang relevan. Pelaksanaan standard operating procedures, and relevant administrative
rapat korporasi, penyusunan laporan kepada regulator, documentation. The consistent conduct of corporate
keterbukaan informasi, hingga penyelenggaraan RUPS dan meetings, reporting to regulators, information disclosure,
Paparan Publik Tahunan dilakukan secara konsisten sebagai as well as the organization of the General Meeting of
upaya menjaga reputasi Bank sekaligus memperkuat Shareholders and the Annual Public Expose, reflects the
hubungan dengan para pemangku kepentingan. Bank’s ongoing efforts to safeguard its reputation while
strengthening relationships with stakeholders.
Seiring dengan dinamika regulasi, penguatan karakteristik In line with regulatory developments, the strengthening of
perbankan syariah direalisasikan melalui penguatan Islamic banking characteristics was realized through the
peran BTPN Syariah dalam tata kelola syariah dan dalam enhancement of BTPN Syariah’s role in Sharia governance
keuangan berkelanjutan. Sebagai bank umum syariah, BTPN and sustainable finance. As an Islamic commercial bank,
Syariah memperkuat fungsi sosial sebagai agen perubahan BTPN Syariah reinforces its social function as an agent of
yang berperan mempromosikan pembangunan sosial dan change that promotes social and economic development
ekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Langkah in accordance with Sharia principles. This commitment is
ini dipertegas dengan penguatan peran Dewan Pengawas further strengthened through the enhanced role of the
Syariah dalam organisasi dalam menjaga kepercayaan Sharia Supervisory Board in maintaining trust and
dan integritas tata kelola perusahaan yang baik dengan governance integrity, while emphasizing the strong
mengedepankan strong characteristic of Islamic Bank characteristics of Islamic banking in accordance with
sejalan dengan POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Tata Financial Services Authority Regulation Number 2 of 2024
Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha concerning Sharia Governance for Islamic Commercial
Syariah, disertai dengan peningkatan kualitas sumber daya Banks and Sharia Business Units, accompanied by
manusia yang mencerminkan nilai-nilai syariah. continuous improvement in human capital quality that
reflects Sharia values.
292 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 292 25/03/26 16.45
Page 295
Dari sisi penguatan tatanan tata kelola Organ Bank, From the perspective of strengthening the governance
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah structure of the Bank’s organs, the Board of Directors, the
telah secara aktif melakukan penyempurnaan prinsip- Board of Commissioners, and the Sharia Supervisory Board
prinsip GCG, diantaranya melalui pengkinian ketentuan actively enhanced the implementation of GCG principles,
Bank, termasuk Kebijakan GCG yang disesuaikan dengan including through the updating of internal regulations,
POJK Nomor 2 tahun 2024 juncto SEOJK Nomor 15/ particularly the GCG Policy in accordance with Financial
SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Services Authority Regulation Number 2 of 2024 in
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta conjunction with Financial Services Authority Circular Letter
penguatan koordinasi antara Dewan Pengawas Syariah, Number 15/SEOJK.03/2024 concerning the Implementation
Direksi, dan Dewan Komisaris. Pelaksanaan rapat koordinasi of Sharia Governance for Islamic Commercial Banks and
secara berkala serta penyampaian laporan evaluasi menjadi Sharia Business Units. Coordination among the Sharia
bagian dari upaya memastikan tata kelola syariah berjalan Supervisory Board, the Board of Directors, and the Board of
selaras dengan kebutuhan Bank dalam jangka panjang. Commissioners was also further strengthened. The regular
conduct of coordination meetings and the submission
of evaluation reports are integral to ensuring that Sharia
governance is implemented in alignment with the Bank’s
long‑term objectives
Dari sisi penguatan Struktur dan Ketahanan Industri In strengthening the structure and resilience of the Islamic
Perbankan Syariah sebagai strategi untuk meningkatkan banking industry as part of efforts to enhance efficiency,
efisiensi, BTPN Syariah melanjutkan pelaksanaan Sinergi BTPN Syariah continued the implementation of banking
Perbankan dengan Entitas Utama, PT Bank SMBC Indonesia synergies with the Lead Entity, PT Bank SMBC Indonesia
Tbk dan Perusahan Anak dengan mengedepankan Tbk, and its subsidiaries, while upholding transparency in
transparansi dalam tata kelola perusahaan yang baik dalam corporate governance within the financial conglomeration
lingkup konglomerasi keuangan dengan tetap mengingat framework. These efforts remain aligned with Financial
POJK 15 Tahun 2024 tentang Integritas Laporan Keuangan Services Authority Regulation Number 15 of 2024
Bank, juncto POJK Nomor 18/POJK.03/2014 juncto concerning the Integrity of Bank Financial Statements, in
SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata conjunction with Financial Services Authority Regulation
Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, juncto Number 18/POJK.03/2014 and Financial Services Authority
POJK Nomor 17/POJK.03/2014 juncto SEOJK Nomor 14/ Circular Letter Number 15/SEOJK.03/2015 concerning the
SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Implementation of Integrated Governance for Financial
Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Conglomerates, as well as Financial Services Authority
Regulation Number 17/POJK.03/2014 and Financial Services
Authority Circular Letter Number 14/SEOJK.03/2015
concerning the Implementation of Integrated Risk
Management for Financial Conglomerates.
Penyesuaian yang dilakukan terhadap ketentuan internal Adjustments to internal provisions related to the Financial
terkait Konglomerasi Keuangan adalah sebagai tindak lanjut Conglomeration framework were carried out following
pembentukan konglomerasi keuangan SMBC di Indonesia the establishment of the SMBC Financial Conglomeration
(“KK SMBC”) pada Juli 2024 dan penetapan PT Bank SMBC in Indonesia in July 2024 and the designation of PT Bank
Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) sebagai Perusahaan Induk SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) as the Operational
Konglomerasi Keuangan (“PIKK”) Operasional atas KK SMBC Financial Conglomeration Holding Company by the
oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 8 Juli 2025, dimana BTPN Financial Services Authority on July 8, 2025, whereby BTPN
Syariah dinyatakan sebagai Entitas Anggota KK SMBC di Syariah was designated as a member entity of the SMBC
Indonesia. Financial Conglomeration in Indonesia.
Selaku Entitas Anggota, BTPN Syariah menjalankan peran As a member entity, BTPN Syariah actively participates
aktif dalam penerapan tata kelola terintegrasi. Komitmen in the implementation of integrated governance. This
ini tercermin melalui penyelenggaraan rapat koordinasi commitment is reflected through the conduct of integrated
kepatuhan dan GCG terintegrasi, dukungan terhadap fungsi compliance and GCG coordination meetings, support for
Komite Tata Kelola Terintegrasi, serta pemenuhan berbagai the Integrated Governance Committee function, and the
kewajiban dokumentasi yang sejalan dengan kebijakan fulfillment of documentation obligations in accordance
konglomerasi keuangan sepanjang tahun 2025. Selain with financial conglomeration policies throughout 2025.
itu, pelaksanaan penilaian mandiri GCG terintegrasi secara In addition, periodic integrated GCG self assessments and
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 293
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 293 25/03/26 16.45
Page 296
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
berkala dan penguatan prosedur komunikasi lintas entitas strengthened cross entity communication procedures serve
menjadi langkah penting untuk memastikan konsistensi as key measures to ensure the consistent implementation
penerapan tata kelola terintegrasi di dalam lingkungan of integrated governance within the SMBC Financial
konglomerasi keuangan SMBC. Conglomeration environment.
Komitmen terhadap penerapan GCG yang berkelanjutan The Bank’s commitment to sustainable governance is
diwujudkan melalui penguatan implementasi Rencana also reflected in the strengthening of the implementation
Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), termasuk melalui of the Sustainable Finance Action Plan, including the
pembentukan Gugus Tugas Keberlanjutan oleh Direksi establishment of a Sustainability Task Force by the Board
yang berperan memastikan integrasi prinsip ESG ke dalam of Directors to ensure the integration of Environmental,
strategi bisnis serta aktivitas operasional Bank sehari-hari. Social, and Governance principles into the Bank’s business
Upaya ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat strategy and daily operational activities. This initiative forms
tata kelola berkelanjutan di seluruh lini organisasi. Dalam an important foundation in strengthening sustainable
pelaksanaan tugasnya, Gugus Tugas berkontribusi dalam governance across the organization. In carrying out
penyusunan perencanaan RAKB hingga penyusunan its responsibilities, the Task Force contributes to the
Laporan Keberlanjutan. Partisipasi aktif Gugus Tugas preparation of the Sustainable Finance Action Plan as
Keberlanjutan dan Manajemen Bank dalam berbagai well as the preparation of the Sustainability Report. The
pelatihan terkait ESG dan terkait manajemen risiko active participation of the Sustainability Task Force and
iklim turut memperkuat kesiapan BTPN Syariah dalam management in various training programs related to ESG
menghadapi tantangan masa depan, sekaligus menjaga and climate risk management further strengthens BTPN
keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan tanggung Syariah’s readiness to address future challenges while
jawab sosial yang berkelanjutan. maintaining a balance between business growth and
sustainable social responsibility.
Sebagai pemenuhan komitmen dalam membangun As part of its commitment to strengthening resilience and
ketahanan dan akselerasi digital perbankan syariah, proses accelerating digital transformation in Islamic banking, the
penelaahan seluruh inisiatif Teknologi Informasi sepanjang review of all Information Technology initiatives throughout
tahun 2025 berjalan selaras dengan agenda transformasi 2025 was aligned with the Bank’s digital transformation
digital Bank, melalui modernisasi infrastruktur, penguatan agenda. This includes infrastructure modernization,
keamanan siber sesuai standar ISO 27001:2013, serta strengthening cybersecurity in accordance with ISO
pemenuhan regulasi pelindungan data pribadi. Dokumen 27001:2013 standards, and compliance with personal data
perencanaan Bank difokuskan untuk menekankan protection regulations. The Bank’s planning documents
pentingnya tata kelola TI yang kuat, automasi proses, dan emphasize the importance of strong IT governance, process
sinergi dengan Entitas Utama guna memastikan layanan automation, and synergy with the Lead Entity to ensure
yang aman, andal, dan mendukung inovasi bisnis sehingga secure and reliable services while supporting business
mampu mendukung pertumbuhan usaha dan memberikan innovation, thereby enabling the Bank to support business
layanan terbaik kepada nasabah. growth and deliver the best services to customers.
Sebagai strategi dalam meningkatkan kontribusi BTPN As part of its strategy to enhance BTPN Syariah’s contribution
Syariah dalam Perekonomian Nasional telah direalisasikan to the national economy, the Bank strengthened financial
melalui peningkatan literasi dan inklusi terhadap nasabah literacy and inclusion for its customers. BTPN Syariah
BTPN Syariah. Bank secara konsisten memperkuat consistently reinforces its role in supporting the Islamic
perannya dalam mendukung ekosistem ekonomi syariah economic ecosystem and the development of the MSME
dan pengembangan sektor UMKM, khususnya di segmen sector, particularly within the inclusive segment served
inklusif yang dilayani oleh Bank, yang disertai dengan by the Bank, while maintaining a strong commitment to
komitmen tinggi terhadap perlindungan konsumen dan consumer protection and the well being of communities
masyarakat sekitar tempat tinggal nasabah. surrounding customers’ areas of residence.
294 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 294 25/03/26 16.45
Page 297
PENGHARGAAN DI BIDANG GCG AWARDS IN THE FIELD OF GCG
Dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik In implementing Good Corporate Governance, BTPN
(Good Corporate Governance/GCG), BTPN Syariah Syariah continues to demonstrate strong and consistent
terus menunjukkan komitmen yang kuat dan konsisten. commitment. This commitment is reflected through various
Komitmen tersebut tercermin melalui berbagai pengakuan recognitions from independent institutions at both national
dari lembaga independen, baik di tingkat nasional maupun and international levels.
internasional.
Sepanjang tahun 2025, Alhamdulilah Bank meraih sejumlah Throughout 2025, Alhamdulillah, the Bank received
penghargaan bergengsi, di antaranya The Best Overall Mid several prestigious awards, including The Best Overall Mid
Capitalization of GCG Implementation in Financial Sector, Capitalization of GCG Implementation in the Financial Sector
serta Top 50 Emiten with Mid-Market Capitalization pada and Top 50 Issuers with Mid Market Capitalization at the IICD
ajang IICD Corporate Governance Conference and Awards Corporate Governance Conference and Awards 2025.
2025.
Selain itu, kualitas pelaporan Bank mendapatkan apresiasi In addition, the quality of the Bank’s reporting received
melalui penghargaan Vision Awards dari League of recognition through the Vision Awards from the League
American Communication Professionals (LACP) serta ARC of American Communications Professionals and the ARC
Awards untuk Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan. Awards for both the Annual Report and the Sustainability
Report.
Pengakuan lainnya diterima melalui Indonesia Excellence Further recognition was also received through the Indonesia
GCG Awards dari Warta Ekonomi serta *SR Awards – Excellence GCG Awards from Warta Ekonomi as well as the
Transparency & Best Corporate Emission Reduction SR Awards Transparency and Best Corporate Emission
Awards: Investor Trust. Reduction Awards in the Investor Trust category.
Berbagai penghargaan tersebut semakin menegaskan These awards further reaffirm BTPN Syariah’s commitment
komitmen BTPN Syariah dalam menjaga transparansi, to maintaining transparency, accountability, and the
akuntabilitas, serta penerapan praktik tata kelola yang consistent implementation of sustainable governance
berkelanjutan di seluruh lini operasional Bank. practices across all aspects of the Bank’s operations.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 295
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 295 25/03/26 16.45
Page 298
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
JEJAK LANGKAH PENERAPAN GCG DI BTPN SYARIAH
Milestones GCG Implementation at BTPN Syariah
2017
Pembentukan anak perusahaan
Mengembangkan dan Memperkuat Infrastruktur Establishment of the subsidiary
sebagai Perusahaan Terbuka (Proses IPO)
Develop & Strengthen the Infrastructure
as Public Company (IPO Process)
Bank Umum Syariah
Emas – Penghargaan GCG
Terbaik yang Meningkatkan
Indonesia III 2017 Kualitas Prinsip-prinsip GCG
Bank Umum Syariah The Best Sharia Commercial
Gold - Indonesia GCG award III 2017
Terbaik yang Menerapkan Bank that improves the
Prinsip-Prinsip Tata Kelola quality of GCG Principles
2018 Perusahaan yang Baik
The Best Sharia Commercial
Go Public Bank that implements the Asean CG Scorecard sebesar
Go Public GCG principles 92,03 (tahun buku 2020)
ASEAN CG Scorecard 92.03
(Book year 2020)
2012-2013 8 Mei I May ASEAN CG Scorecard sebesar
• Penghargaan Emas 87,75 (tahun buku 2019)
Sangat Baik I Very Good
- Ikatan Sekretaris ASEAN CG Scorecard of
Membangun Fondasi 87.75 (book year 2019)
Perusahaan Indonesia
Bank Umum Syariah - “Konversi” • International LACP
& “Pemisahan” - Communication
Diatas rata-rata industri Awards - Penghargaan
Set Up Sharia Commercial Bank Awards (2018) Sekretaris
Above the industry average Laporan Tahunan
Foundations - “Conversion” & Perusahaan Indonesia -
“Spin Off” (Tahun Buku 2021)
Communication Awards
• International ARC Awards • International LACP
(2018)
(Laporan Tahunan 2020) Awards - Penghargaan
• “Global Good
• Global Good Governance Laporan Keberlanjutan
14 Juli 2014 I 14 july 2014 Governance” Awards (3G)
(3G) (Tahun Buku 2019) (Tahun Buku 2021)
(Tahun Buku 2018)
• 100 Perusahaan Publik • Global Good
• International AR
dengan Kapitalisasi Pasar Governance (3G)
BTPN Syariah menjadi Bank Competition (ARC)
Awards
Terbesar
Umum Syariah ke 12 Awards
BTPN Syariah became (Tahun Buku 2020)
(Tahun Buku 2018) • International ARC Awards
the 12th Sharia Commercial • 50 Besar Perusahaan
• Global Good Governance Annual Report Awards
Bank Publik Berkapitalisasi
(3G) Awards (Book Year 2020)
Besar
(Tahun Buku 2019) • Global Good Governance
Award (3G Award) (book • International LACP Awards
2015-2016 • Gold - Indonesia
Annual Report Awards
year 2019)
Corporate Secretary -
• Top 100 Big Capitalization (Book Year 2021)
Communication Award
Public Listed Company • International LACP Awards
Mengembangkan dan (2018)
(Sustainability Report
Memperkuat Infrastruktur • Global Good Governance
Awards) (Book Year 2021)
sebagai Perusahaan Tertutup Award (3G Award) (book
• Global Good Governance
Develop & Strengthen the year 2018)
Infrastructure as Non Public (3G) Awards(Book Year
• International AR
Company 2020)
Competition Award (book
• Top 50 Big Capitalization:
year 2018)
Public Listed Company
GCG untuk Bank Umum • Global Good Governance
Syariah Buku 2 (3G Award) (Book year
GCG award for Sharia
Commercial Bank Book 2
2019)
2015-2016 2019-2020 2021
296 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 296 25/03/26 16.45
Page 299
Bank Umum Syariah (BUS) terbaik yang Menunjukan Kepemimpinan dalam Penerapan GCG dan
terus meningkatkan kualitas penerapan prinsip-prinsip GCG
Selaras dengan ASEAN Scorecards sebagai perusahaan publik
The Sharia Commercial Bank that Shows Leadership in Good Corporate Governance and
Continues the Improvement of Quality of Implementation of the GCG Principles
In alignment with ASEAN CG Scorecards as Public Company
ASEAN CG Scorecard 101,67 (dari IICD) dan 107,21 (dari RSM)
(Tahun Buku 2021)
ASEAN CG Scorecard 101.67 (From IICD) and 107.21 (From RSM)
(Book year 2021)
Saat ini
Kepemimpinan dalam Tata Kelola Perusahaan Now
Leadership in Corporate Governance
2025
2022 2023 2024
• IICD Corporate Governance
• Penghargaan Global • ICD Corporate • IICD Corporate Governance
Conference and Awards –
Good Governance Governance Conference and Awards –
Implementasi GCG Terbaik untuk
(3G Award) – tahun Conference and Implementasi GCG Terbaik
Perusahaan Kapitalisasi Menengah
buku 2021 awards – 50 Secara Keseluruhan di
di Sektor Keuangan
• Peran Terbaik Para Perusahaan Terbuka Sektor Keuangan
• IICD Corporate Governance
Pemangku Kepentingan dengan Kapitalisasi • Indonesia Excellence
Conference and Awards –
• Penghargaan Kompetisi Besar Teratas GCG Awards 2024 (Warta
50 Emiten Terbaik dengan
LACP Internasional – • IICD Corporate Ekonomi)
Kapitalisasi Pasar Menengah
Annual Report (tahun Governance • Penghargaan DEI & ESG
• Menerima Penghargaan untuk
buku 2021) Conference and Indonesia ke-3
Annual Report dan Sustainability
• Penghargaan Kompetisi Awards – Sektor • Transparansi dan Penurunan
Report 2023 pada Vision Awards
LACP Internasional Keuangan Terbaik Emisi Korporasi Terbaik
2024 – LACP dan ARC Awards
untuk Sustainability • Menerima 9 (Investor Trust)
• I ndonesia Excellence GCG Awards
Report (tahun buku Penghargaan • Menerima 12 Penghargaan
2024 – Warta Ekonomi
2021) Internasional untuk untuk Annual Report dan
• SR Awards – Penghargaan
• 50 Perusahaan Terbuka Annual Report Sustainability Report 2023
Transparansi dan Penurunan Emisi
dengan Kapitalisasi dan Sustainability pada Vision Awards – LACP
Korporasi Terbaik (Investor Trust)
Besar Teratas Report 2022 pada dan ARC Awards
• Sebagai Konstituen dalam Indeks
• Nominasi Kategori Kelas Vision Awards – ESG Quality 45 IDX KEHATI
Aset oleh Institute of League of American • IICD Corporate Governance
• Sebagai Konsituten dalam Indeks
Corporate Directors Communication Conference and Awards
ESG Sector Leaders IDX KEHATI
Filipina Professionals (LACP) – The Best Overall of GCG
dan ARC Awards Implementation in Financial
• IICD Corporate Governance
• Global Good Governance Sector
Conference and Awards – The Best
Award (3G Award) (book • IICD Corporate • Indonesia Excellence
Overall Mid Capitalization of GCG
year 2021) Governance Conference GCG Awards 2024 (Warta
Implementation in Financial Sector
• The Best Roles of and Awards – Top 50 Ekonomi)
• IICD Corporate Governance
Stakeholders Big Capitalization Public • The 3rd Indonesia DEI & ESG
Conference and Awards – Top 50
• International LACP - AR Listed Company Awards
Emiten with Mid-Market.
Competition Award • IICD Corporate • Best Corporate
• Received Awards for 2023 AR and
(book of year 2021) Governance Conference Transparency and Emission
SR for 2024 Vision Award – League
• International LACP - SR and Awards – The Best Reduction (Investor Trust)
of American Communication
Competition Award Financial Sector IICD • Received 12 Awards for
Professionals (LACP) and ARC
(book of year 2021) • Received 9 International 2023 AR and SR for 2023
Awards
• Top 50 Big Capitalization Awards for 2022 Vision Award – League of
• Indonesia Excellence GCG Awards
Public Listed Company. AR and SR for 2022 American Communication
2024 – Warta Ekonomi
• Nomination of Asset Vision Awards – Professionals (LACP) and
• SR Awards – Transparency & Best
Class Category by League of American ARC Awards
Corporate Emission Reduction
Institute of Corporate Communication Awards (Investor Trust)
Directors Philippines Professionals (LACP) and • As a Constituent in the IDX KEHATI
ARC Awards ESG Quality 45 Index
• As a Constituent in the IDX KEHATI
ESG Sector Leaders Index
2022
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 297
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 297 25/03/26 16.45
Page 300
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PRINSIP-PRINSIP DASAR DAN PEDOMAN GCG
GCG Basic Principles and Guidelines
Dengan berpedoman pada POJK 17 tahun 2023 tentang With reference to POJK No. 17 of 2023 concerning the
Penarapan Tata Kelola bagi Bank Umum juncto POJK 2 tahun Implementation of Governance for Commercial Banks
2024 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum in conjunction with POJK No. 2 of 2024 concerning the
Syariah dan Unit Usaha Syariah, seluruh aktivitas bisnis di Implementation of Governance for Sharia Commercial
BTPN Syariah telah dijalankan dengan mengintegrasikan Banks and Sharia Business Units, all business activities at
prinsip-prinsip GCG, mencakup Transparansi (Keterbukaan), BTPN Syariah have been carried out by integrating GCG
Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan principles, encompassing Transparency, Accountability,
Kewajaran, serta Prinsip Syariah. Pengejawantahan dari Responsibility, Independence, and Fairness, as well as
asas-asas tersebut adalah sebagai berikut: Sharia Principles. The implementation of these principles is
reflected as follows:
Transparansi (Keterbukaan) Bank harus menyediakan informasi yang material The Bank must provide material and relevant
Transparency (Openness) dan relevan dengan cara yang mudah diakses information in a way that is easily accessible and
dan dipahami oleh pemangku kepentingan dalam understood by stakeholders in order to maintain
menjaga objektivitas dalam menjalankan bisnis. Bank objectivity in running business. The Bank must take
harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan the initiative to disclose not only issues required by
tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan prevailing regulations, but also an important thing
perundangan, tetapi juga hal yang penting dalam in the decision making process by Shareholders,
proses pengambilan keputusan oleh Pemegang Customers and other Stakeholders.
Saham, Nasabah dan Pemangku Kepentingan lainnya
Akuntabilitas Bank harus dapat mempertanggungjawabkan The Bank must be able to account for its performance
Accountability kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk in a transparent and fair manner. To achieve this, the
itu, Bank harus dikelola secara benar, terukur dan Bank must be managed properly, in a measured
sesuai dengan kepentingan Bank dengan tetap manner, and in alignment with the Bank’s interests
memperhitungkan kepentingan Pemegang Saham while also considering the interests of Shareholders
dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas and other Stakeholders. Accountability is a necessary
merupakan prasyarat yang diperlukan untuk prerequisite for achieving sustainable performance.
mencapai kinerja yang berkesinambungan;
Tanggung Jawab Bank harus mematuhi seluruh Prinsip-Prinsip Syariah, The Bank must comply with all Sharia Principles,
Responsibility peraturan perundangan yang berlaku, nilai etika serta applicable laws and regulations, ethical values and
melaksanakan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang carry out its responsibilities towards God Almighty,
Maha Esa, Pemegang Saham, masyarakat, lingkungan Shareholders, society, the environment and other
dan pemangku kepentingan lainnya yang relevan relevant stakeholders so that from time to time the
sehingga dari waktu ke waktu pelaksanaan Prinsip- implementation of Sharia Principles is carried out and
Prinsip Syariah terlaksana dan terpelihara dengan maintained optimally in long-term business continuity
optimal dalam kesinambungan usaha jangka panjang and is recognized as a good entity and complies with
dan mendapat pengakuan sebagai entitas yang baik Sharia law and applicable standards, principles and
dan taat hukum syariah serta standar, prinsip dan positive practices;
praktik positif yang berlaku;
Independensi Bank dikelola secara mandiri dan profesional serta The Bank is managed independently and
Independence bebas dari benturan kepentingan dan pengaruh professionally and is free from conflicts of interest
atau tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai and influence or pressure from any party that is not in
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan accordance with the provisions of laws and regulations
dan nilai etika serta standar, prinsip, dan praktik positif and applicable ethical values and standards, principles
yang berlaku. and positive practices.
Kewajaran Bank senantiasa memperhatikan kepentingan The Bank consistently considers the interests of
Fairness Pemegang Saham dan pemangku kepentingan Shareholders and other stakeholdersin fulfilling their
lainnya dalam memenuhi hak-hak stakeholders rights based on the principles of equality, balance and
berdasarkan asas kesetaraan, keseimbangan, dan fairness in carrying out its business activities.
keadilan dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Sebagai Bank Umum Syariah, Bank telah menerapkan As a Sharia Commercial Bank, the Bank has implemented
Prinsip Syariah berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan Sharia Principles based on fatwas and/or statements of
kesesuaian syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Sharia compliance issued by the National Sharia Council
Nasional - Majelis Ulama Indonesia, dalam penyelenggaraan - Indonesian Ulema Council, in the conduct of all business
seluruh kegiatan usaha. Implementasi Prinsip Syariah activities. The implementation of these Sharia Principles is
tersebut tercermin pada setiap tingkatan atau jenjang reflected at every level of the Bank’s organization, policies,
organisasi, kebijakan, produk, dan proses operasional products, and operational processes, while still adhering to
Bank dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan applicable laws and regulations.
perundangan yang berlaku.
298 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 298 25/03/26 16.45
Page 301
SEBAGAI PERUSAHAAN PUBLIK AS A PUBLIC COMPANY
Dengan berpedoman pada POJK Nomor POJK Nomor By referring to POJK Number POJK Nomor
21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola 21/POJK.04/2015 concerning the Implementation of
Perusahaan Terbuka, sebagai Perusahaan Publik, penerapan Guidelines for Public Company Governance, As a Public
pedoman GCG di BTPN Syariah mencakup 5 (lima) aspek, 8 Company, the implementation of GCG Principles at BTPN
(delapan) prinsip GCG yang baik serta 25 (dua puluh lima) Syariah includes 5 (five) aspects, 8 (eight) good GCG
penerapan aspek dan prinsip GCG yang baik yaitu: principles, and 25 (twenty-five) implementations of GCG
aspects and principles:
ASPEK Penerapan GCG yang 1. Hubungan Perusahaan Terbuka dengan 1. Aspect of Relations Between the Public Company
baik bagi Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham dalam menjamin Hak-Hak and Shareholders in Ensuring Shareholders’ Rights;
termasuk di dalamnya: Pemegang Saham;
ASPECTS of GCG 2. Fungsi dan Peran Dewan Komisaris serta Dewan 2. Aspect of the Functions and Roles of the Board of
implementation for Public Pengawas Syariah; Commissioners and the Sharia Supervisory Board;
Companies, including: 3. Fungsi dan Peran Direksi; 3. Aspect of the Functions and Roles of the Board of
Directors;
4. Partisipasi Pemangku Kepentingan; dan 4. Aspect of Stakeholder Participation;
5. Keterbukaan Informasi. 5. Aspect of Information Disclosure.
PRINSIP Penerapan Pedoman 1. Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat 1. Improving the Value of the General Meeting of
GCG yang baik bagi Perusahaan Umum Pemegang Saham (RUPS); Shareholders (GMS);
Terbuka, termasuk di dalamnya: 2. Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan 2. Improving the Quality of Communication between
PRINCIPLES of GCG Guideline Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor; the Public Company and Shareholders or
implementation for Public Investors;
Companies, including: 3. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan 3. Strengthening the Membership and Composition
Komisaris; of the Board of Commissioners;
4. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan 4. Improving the Quality of the Duties and
Tanggung Jawab Dewan Komisaris; Responsibilities of the Board of Commissioners;
5. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi; 5. Strengthening the Membership and Composition
of the Board of Directors;
6. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan 6. Improving the Quality of the Duties and
Tanggung Jawab Direksi; Responsibilities of the Board of Directors;
7. Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan 7. Improving Corporate Governance Aspects through
melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan; Stakeholder Participation;
8. Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi 8. Improving the Implementation of Information
Disclosure.
PENERAPAN ASPEK dan 1. Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur 1. Public Company shall have a method or technical
PRINSIP GCG yang baik, teknis pengumpulan suara (voting) baik secara procedure for voting, whether open or closed,
termasuk di dalamnya: terbuka maupun tertutup yang mengedepankan which prioritizes the independence and interest of
IMPLEMENTATION of GCG independensi, dan kepentingan pemegang saham; shareholders;
ASPECTS and PRINCIPLES, 2. Seluruh anggota Direksi, anggota Dewan 2. All members of the Board of Directors, members of
including: Komisaris, dan anggota Dewan Pengawas Syariah the Board of Commissioners, and members of the
Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS Tahunan; Sharia Supervisory Board of the Public Company
are present at the Annual GMS;
3. Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web 3. Summary of GMS shall be available on the Website
Perusahaan Terbuka paling sedikit selama 1 (satu) of the Public Company for at least 1 (one) year;
tahun;
4. Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan 4. Public Company shall have a policy on
komunikasi dengan pemegang saham atau communication with shareholders or investors;
investor;
5. Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan 5. Public Company shall disclose its policy on
komunikasi Perusahaan Terbuka dengan communication with shareholders or investors in
pemegang saham atau investor dalam Situs Web; the Website;
6. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris 6. The number of members in the Board of
mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka; Commissioners shall take into account the
condition of the Public Company;
7. Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris 7. The composition of members in the Board of
memperhatikan keberagaman keahlian, Commissioners shall take into account the
pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan; diversity of skills, knowledge, and experience
required;
8. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian 8. The Board of Commissioners shall have its own
sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja self-assessment to assess the performance of the
Dewan Komisaris; Board of Commissioners;
9. Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) 9. The self-assessment policy to assess the
untuk menilai kinerja Dewan Komisaris, performance of the Board of Commissioners shall
diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan be disclosed in the Annual Report of the Public
Terbuka; Company;
10. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait 10. The Board of Commissioners shall have a policy on
pengunduran diri anggota Dewan Komisaris the resignation of its members if the person were
apabila terlibat dalam kejahatan keuangan; involved in financial crime;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 299
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 299 25/03/26 16.45
Page 302
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
11. Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan 11. Board of Commissioners, or a Committee
fungsi Nominasi dan Remunerasi menyusun performing Nomination and Remuneration
kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota functions, shall make policy on succession in the
Direksi; process of Nominating members of the Board of
Directors;
12. Penentuan jumlah anggota Direksi 12. The number of members in the Board of Directors
mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka shall take into account the condition of the Public
serta efektifitas dalam pengambilan keputusan; Company and effectiveness in decision making;
13. Penentuan komposisi anggota Direksi 13. The composition of members in the Board of
memperhatikan, keberagaman keahlian, Directors shall take into account the diversity of
pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan; skills, knowledge, and experience required;
14. Anggota Direksi yang membawahi bidang 14. Members of the Board of Directors that supervises
akuntansi atau keuangan memiliki keahlian dan/ the accounting and finance sector should have
atau pengetahuan di bidang akuntansi; expertise and/or knowledge in accounting;
15. Direksi mempunyai kebijakan Penilaian sendiri 15. The Board of Directors shall have its own self-
(self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi; assessment to assess the performance of the
Board of Directors;
16. Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) 16. The self-assessment policy to assess the
untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan melalui performance of the Board of Directors shall be
Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka; disclosed in the Annual Report of the Public
Company;
17. Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran 17. The Board of Directors shall have a policy on the
diri anggota Direksi apabila terlibat dalam resignation of its members if the person were
kejahatan keuangan; involved in financial crime;
18. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk 18. Public Company shall have a policy to prevent
mencegah terjadinya insider trading; insider trading;
19. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti 19. Public Companies shall have policy on anti-
korupsi dan anti-fraud; corruption and anti-fraud;
20. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang 20. Public Company shall have a policy on selection
seleksi dan peningkatan kemampuan pemasok and capacity improvement of suppliers or vendors;
atau vendor.
21. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk 21. Public Company shall have a policy on the
pemenuhan hak-hak kreditur. fulfillment of creditors’ rights;
22. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem 22. Public Companies shall have a policy on
whistle-blowing; whistleblowing mechanisms;
23. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian 23. Public Company shall have a policy on long-
insentif jangka panjang kepada Direksi dan term incentives for the Board of Directors and
karyawan; employees;
24. Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan 24. Public Company shall utilize information
teknologi informasi secara lebih luas selain Situs technology more expansively in addition to
Web sebagai media keterbukaan informasi; website as information disclosure media;
25. Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka 25. The Annual Report of a Public Company shall
mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam disclose the final beneficial owner within the
kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling shares ownership of at least 5% (five percent) in
sedikit 5% (lima persen), selain pengungkapan the Public Company, in addition to the disclosure
pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham of the final beneficial owner within the ownership
PerusahaanTerbuka melalui pemegang saham of the shares in the Public Company through main
utama dan pengendali. and controlling shareholders.
Selama tahun 2025, BTPN Syariah secara Throughout 2025, BTPN Syariah will continuously
berkesinambungan terus memperkuat komitmennya strengthen its commitment to implementing good GCG
dalam menerapkan pinsip-prinsip GCG yang baik di seluruh principles at all levels of its organization.
tingkatan organisasinya.
300 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 300 25/03/26 16.45
Page 303
STRUKTUR DAN MEKANISME GCG
Structure and Mechanism of GCG
Struktur Tata Kelola Perusahaan yang Baik Good Corporate Governance Structure
di BTPN Syariah in BTPN Syariah
Rapat Umum Pemegang Saham
General Meeting of Shareholders
Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah Direksi
Board of Commissioners Sharia Supevisory Board Board of Directors
Komite Audit Komite Manajemen Risiko
Audit Committee Risk Management Committee
Komite Pemantau Risiko Komite Pengarah Teknologi dan Informasi
Risk Oversight Committee Information and Technology Steering Committee
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Kebijakan Pembiayaan
Nomination and Remuneration
Financing Policy Committee
Committee
Komite Tata Kelola Terintegrasi Komite Manajemen Aset dan Liabilitas
(dalam lingkup Konglomerasi Keuangan) Assets and Liabilities Management Committee
Integrated Governance Committee (ALCO)
(within the scope of the Financial
Conglomerate) Komite Bisnis
Business Committee
Komite Human Capital
Human Capital Committee
Komite Sistem Manajemen
Keamanan Informasi
Information Security
Management System Committee
Corporate Secretary and
Compliance Risk Management Tata Kelola Terintegrasi
General Counsel
• Manajemen Risiko Terintegrasi
• Kepatuhan Terintegrasi
• Internal audit Terintegrasi
Integrated Governance
• Integrated Risk Management
• Integrated Compliance
• Integrated Internal Audit
Sebagai pelaku industri perbankan dan merujuk pada In compliance with Law No. 40 of 2007 concerning Limited
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Liability Companies (UUPT) and as part of the banking
Terbatas (UUPT), struktur tata kelola di BTPN Syariah terdiri industry, the governance structure at BTPN Syariah consists
dari Organ Utama dan Organ Pendukung. of Main Organs and Supporting Organs.
Organ Utama Main Organs
• Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) • General Meeting of Shareholders (GMS)
• Dewan Komisaris • Board of Commissioners
• Dewan Pengawas Syariah • Sharia Supervisory Board
• Direksi • Board of Directors
Organ Pendukung Supporting Organs
1. Komite Dewan Komisaris 1. The Board of Commissioners Committees:
a. Komite Audit a. Audit Committee
b. Komite Pemantau Risiko b. Risk Oversight Committee
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 301
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 301 25/03/26 16.45
Page 304
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
c. Komite Nominasi dan Remunerasi c. Nomination and Remuneration Committee
d. Komite Tata Kelola Terintegrasi d. Integrated Governance Committee
2. Komite Direksi 2. The Board of Directors Committees:
a. Komite Manajemen Risiko a. Risk Management Committee
b. Komite Pengarah Teknologi dan Informasi b. Information Technology Steering Committee
c. Komite Kebijakan Pembiayaan c. Financing Policy Committee
d. Komite Manajemen Aset dan Liabilitas (ALCO) d . Asset and Liability Management Committee
(ALCO)
e. Komite Bisnis e. Business Committee
f. Komite Human Capital f. Human Capital Committee
g. Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi g. Information Security Management System
Committee
3. Memiliki Satuan Kerja dalam rangka pengembangan 3. BTPN Syariah has established dedicated work units to
bisnis, operasional, penerapan manajemen risiko support business development, operational activities,
maupun pengendalian internal di BTPN Syariah. Satuan risk management implementation, and internal control.
Kerja Internal BTPN Syariah antara lain Satuan Kerja These internal work units include the Internal Audit
Audit Intern (SKAI), Satuan Kerja Manajemen Risiko Work Unit (SKAI), the Risk Management Work Unit
(SKMR), dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) yang (SKMR), and the Compliance Work Unit (SKK) each of
masing-masing juga menjalankan fungsi Syariah which also carries out Sharia functions as stipulated in
sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku. applicable laws and regulations.
4. Telah dibentuk Divisi-Divisi lainnya di BTPN Syariah yaitu 4. Other divisions have been established within BTPN
Corporate Information Security, Corporate & Marketing Syariah, namely Corporate Information Security,
Communication, Tim Business 1 (membawahi Financing Corporate & Marketing Communication, Business
Business Planning Support & DAYA, Financing Project Team 1 (overseeing Financing Business Planning
& Implementation, Financing Business Risk, Corporate Support & DAYA, Financing Project & Implementation,
Financing Business, Distribution 1, Distribution 2, Financing Business Risk, Corporate Financing
Distribution 3, dan Distribution 6), Tim Business 2 Business, Distribution 1, Distribution 2, Distribution
(membawahi Financing Distribution & New Business 3, and Distribution 6), Business Team 2 (overseeing
yang membawahkan Distribution 4 dan Distribution Financing Distribution & New Business, which
5, Business Development, Funding and New Business oversees Distribution 4 and Distribution 5, Business
Planning and Support, dan Funding Business), Team Development, Funding and New Business Planning and
Finance, Treasury and Operation (membawahi Financial Support, and Funding Business), the Finance, Treasury
Planning, Control & Analytic, Treasury & Financial and Operations Team (overseeing Financial Planning,
Institution, Operation Development, QA Funding and Control & Analytics, Treasury & Financial Institution,
Operations, Transaction Services, dan Corporate Operations Development, QA, Funding and Operations,
Services), serta Information Technology, HC Policy and Transaction Services, and Corporate Services), as well
Services, HC Organizational Effectiveness, dan Internal as Information Technology, HC Policy and Services,
Audit yang berada dibawah supervisi Direktur Utama. HC Organizational Effectiveness, and Internal Audit, all
under the supervision of the President Director.
5. Gugus Tugas Keberlanjutan 5. Sustainability Task Force
Direksi telah membentuk Gugus Tugas yang The Board of Directors has established a Task
bertugas mengawasi dan mengkoordinasikan Force tasked with overseeing and coordinating the
implementasi rencana bank sesuai dengan Rencana implementation of the bank’s plans in accordance with
Aksi Keuangan Berkelanjutan. Pembentukan ini juga the Sustainable Finance Action Plan. This establishment
sejalan dengan komitmen Bank untuk berperan serta also aligns with the Bank’s commitment to participate
dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna in sustainable economic development to improve the
meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang quality of life and the environment, benefiting the Bank,
bermanfaat bagi Bank, nasabah dan seluruh pemangku its customers, and all other stakeholders.
kepentingan lainnya.
BTPN Syariah melakukan penyempurnaan atas Struktur BTPN Syariah continually refines its GCG structure according
GCG dari waktu ke waktu sesuai kondisi dan kebutuhan to the Bank’s conditions and needs.
Bank.
302 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 302 25/03/26 16.45
Page 305
PELAKSANAAN TATA KELOLA
Implementation of Governance
STANDAR PENERAPAN PEDOMAN GCG DI GOVERNANCE (GCG) GUIDELINES AT BTPN
BTPN SYARIAH SYARIAH
BTPN Syariah meyakini penguatan karakter sumber BTPN Syariah believes that building the character of its
daya manusia adalah fondasi utama dalam membangun human resources lays a key foundation for a quality and
struktur tata kelola perusahaan yang berkualitas dan sustainable corporate governance structure. The Bank
berkelanjutan. Bank membekali setiap Karyawan dengan equips every employee with a thorough understanding
pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip Good of Good Corporate Governance (GCG) principles, from
Corporate Governance (GCG), dimulai dari program induksi the induction program for new employees, which is
bagi karyawan baru dan diperkuat secara berkelanjutan continuously reinforced through regular refresher programs,
melalui program penyegaran (refreshment) rutin, guna to ensure consistent implementation of GCG principles
memastikan prinsip GCG terimplementasi secara konsisten across business and operational activities.
dalam kegiatan bisnis dan aktivitas operasional.
Kepatuhan terhadap standar regulasi senantiasa menjadi The Bank has always placed its priority on Compliance
prioritas Bank dalam menjalankan fungsinya sebagai with regulatory standards in carrying out its functions as
lembaga keuangan. Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah a financial institution. Throughout 2025, BTPN Syariah
secara konsisten menerapkan standar GCG yang selaras consistently implemented GCG standards in line with
dengan ketentuan regulator bagi Bank Umum, Bank Umum regulatory requirements for Commercial Banks, Sharia
Syariah, serta Perusahaan Publik. Seluruh praktik tata kelola Commercial Banks, and Public Companies. All governance
tersebut juga mengintegrasikan aspek Tata Kelola Syariah, practices also integrate aspects of Sharia Governance,
yang mencakup: including:
1. Pencanangan Identitas Bersama 1. Establishing a Shared Identity
2. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab dan wewenang 2. Implementing the duties, responsibilities, and authorities
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas of the Board of Directors, Board of Commissioners, and
Syariah Sharia Supervisory Board
3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite 3. Completeness and Implementation of Committee
Duties
4. Penerapan dalam Pelaporan Internal dan Penanganan 4. Implementation in Internal Reporting and Handling
Benturan Kepentingan Conflicts of Interest
5. Penerapan fungsi Kepatuhan 5. Implementation of the Compliance Function
6. Penerapan fungsi Audit Intern 6. Implementation of the Internal Audit Function
7. Penerapan fungsi Audit Ekstern 7. Implementation of the External Audit Function
8. Penerapan Manajemen Risiko termasuk sistem 8. Implementation of Risk Management, including the
pengendalian intern internal control system
9. Penerapan Pemberian Remunerasi 9. Implementation of Remuneration
10. Penerapan penyediaan dana kepada pihak terkait 10. Implementation of Provision of Funds to Related
dan penyediaan dana besar dan penerapan Batas Parties and Large-Scale Funds, and Implementation of
Maksimum Penyaluran Dana the Maximum Fund Distribution Limit
11. Penerapan Aspek Transparansi kondisi Bank Umum 11. Implementation of Transparency Aspects of Sharia
Syariah Commercial Banks
12. Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan 12. Implementation of Sharia Principles in Fundraising and
Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Disbursement Activities, and Service Delivery
Pelayanan Jasa
13. Penerapan dalam integritas pelaporan dan sistem 13. Implementation of Integrity in Reporting and
teknologi informasi Information Technology Systems
14. Penerapan dalam Rencana Strategi Bank 14. Implementation in the Bank’s Strategic Plan
15. Penerapan dalam Aspek Pemegang Saham 15. Implementation in Shareholder Aspects
16. Penerapan strategi anti fraud, termasuk anti penyuapan 16. Implementation of Anti-Fraud Strategies, Including
Anti-Bribery
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 303
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 303 25/03/26 16.45
Page 306
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
17. Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk 17. Implementation of Sustainable Finance, Including the
penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan Implementation of Corporate Social Responsibility,
Social and Environmental Responsibility
18. Penerapan Tata Kelola dalam Kelompok Usaha Bank 18. Implementation of Good Corporate Governance within
19. Penerapan dalam pemenuhan Laporan Tata Kelola dan the Banking Business Group
Penilaian Penerapan Tata Kelola 19. Implementation in Compliance with
Pelaksanaan GCG di BTPN Syariah, Insya Allah, tetap Governance Reports and Governance Implementation
amanah, tersinergi, terintegrasi dan secara berkelanjutan Assessments The implementation of GCG at BTPN Syariah,
memberikan layanan terbaik kepada para pemangku God willing, remains trustworthy, synergized, and integrated,
kepentingan. continuously providing the best service to stakeholders.
Kehadiran BTPN Syariah sebagai lembaga jasa Keuangan BTPN Syariah’s presence as a financial services institution
adalah terus mendukung aktivitas perekonomian nasional continues to support national economic activity through
melalui terselenggaranya transaksi keuangan, investasi dan financial transactions, investments, and banking-
upaya sektor perbankan untuk memastikan terwujudnya sector efforts to ensure financial system stability, while
stabilitas sistem keuangan yang secara bersamaan simultaneously embodying the implementation of good
mewujudkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola corporate governance principles.
perusahaan yang baik.
Peningkatan Standar Penerapan Pedoman Improving the Standards for Implementing
GCG di BTPN Syariah GCG Guidelines at BTPN Syariah
Upaya meningkatkan standar penerapan pedoman GCG The Board of Directors has taken steps to improve the
telah ditempuh Direksi dengan melanjutkan implementasi standards for implementing GCG guidelines by continuing
Corporate Governance Scorecard, yang merupakan to implement the Corporate Governance Scorecard, the
standar penerapan GCG pada level Asia Tenggara dengan standard for GCG implementation at the Southeast Asian
mengadopsi parameter terkini. level, and adopting the latest parameters.
Dalam pelaksanakan keseharian aktivitas operasional dan In carrying out daily operational and business activities, the
bisnis, Direksi dan Organ Pendukung telah memastikan Board of Directors and Supporting Organs have ensured
seluruh parameter inisiatif penerapan prinsip-prinsip that all parameters for implementing GCG principles at
GCG di BTPN Syariah tetap terjaga dengan baik dan telah BTPN Syariah are maintained and have concluded that
dinilai mampu memenuhi espektasi para pemangku they have met stakeholder expectations. This is reflected
kepentingan. Hal ini tercermin melalui komitmen Organ in the steadfast commitment of all the Bank’s organs to
Bank untuk terus mempertahankan penerapan ASEAN maintaining the implementation of the ASEAN Governance
Governance Scorecard dalam lima tahun terakhir dengan Scorecard over the past five years, achieving “Leadership in
mengusung pencapaian “Leadership in Corporate Corporate Governance.” By strengthening the governance
Governance”. Melalui penguatan struktur tata kelola structure and improving the supporting infrastructure
dan penyempurnaan infrastruktur pendukung yang aligned with the Corporate Governance Scorecard, the Bank
diselaraskan dengan Corporate Governance Scorecard, is expected to maintain its strong value by continuously
diharapkan Bank dapat terus mempertahankan nilai yang improving the presentation of information that prioritizes
baik dengan terus menyempurnakan penyajian informasi shareholder rights, disclosure, and transparency, and
yang mengedepankan hak-hak pemegang saham, the responsibilities of the Board of Directors and Board
pengungkapan dan transparansi serta tanggung jawab of Commissioners as Bank Organs, while ensuring equal
Direksi dan Dewan Komisaris selaku Organ Bank, serta treatment of shareholders and optimal stakeholder roles.
memastikan perlakuan setara terhadap pemegang saham
dan peran pemangku kepentingan secara optimal.
Insya Allah, BTPN Syariah tetap amanah dalam memegang Insha Allah, BTPN Syariah has always been trustworthy
komitmen penerapan pedoman GCG yang baik dengan in fulfilling its commitment to implementing sound GCG
terus melakukan menyempurnakan atas setiap proses guidelines through continuous improvements to its overall
di Bank dan dapat berjalan beriringan dengan upaya processes, while simultaneously striving for sustainable
pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan untuk business growth to deliver even better results for all
memberikan hasil yang semakin baik kepada seluruh stakeholders.
pemangku kepentingan.
304 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 304 25/03/26 16.45
Page 307
Standar Kualitas Penerapan GCG GCG implementation quality standards
melalui Pencanangan Identitas Bersama through the launch of the shared identity
#bankirpemberdaya #bankirpemberdaya
Kebijakan di BTPN Syariah mengatur bahwa landasan dalam BTPN Syariah’s policy stipulates that the foundation for
menjalankan Visi dan Misi Bank adalah penguatan karakter implementing the Bank’s Vision and Mission is character
dimana seluruh karyawan disatukan dalam identitas building, where all employees are united under a shared
bersama sebagai #bankirpemberdaya. identity as #bankirpemberdaya.
Istilah #bankirpemberdaya bukan hanya sebagai atribut The term #bankirpemberdaya is not merely a
profesi, melainkan perwujudan dari peran Karyawan BTPN professional attribute, but rather the embodiment of BTPN
sebagai banker yang berbeda, yang menggalang dana dari employees’ role as distinctive bankers, raising funds from
kelompok sejahtera untuk kemudian disalurkan kepada underprivileged groups and then channeling them to
masyarakat inklusi untuk pembiayaan produktif. Melalui inclusive communities for productive financing. In this role,
peran ini, Bank mewujudkan aspirasi sosial ke dalam aksi the Bank translates social aspirations into concrete actions
nyata untuk memberikan dampak positif berkelanjutan to create a sustainable, positive impact on others.
bagi sesama.
Melalui kekhasan #bankirpemberdaya, Bank konsisten Through the distinctiveness of #bankirpemberdaya, the
melayani masyarakat inklus yang diperkuat dengan Bank consistently serves inclusive communities, and
penerapan nilai BDKS (Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, supports it with the implementation of the BDKS values
dan Saling bantu) sebagai perilaku unggul. Penerapan (Dare to Try, Discipline, Hard Work, and Mutual Assistance) as
perilaku ini telah memberikan dampak signifikan pada superior behaviors. The implementation of these behaviors
penguatan kualitas portofolio dan efektivitas pemberdayaan has had a significant impact on strengthening portfolio
ekosistem bisnis masyarakat inklusi. quality and the effectiveness of empowering the inclusive
community’s business ecosystem.
Direksi berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja The Board of Directors is committed to creating a positive
yang positif, menciptakan kesempatan bertumbuh dan work environment, providing opportunities for growth and a
memiliki hidup yang lebih berarti serta bersama-sama more meaningful life, and collectively striving to succeed in
melangkah dan mengukir prestasi untuk tangguh Bersama facing challenges and business opportunities.
menghadapi tantangan dan peluang usaha.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui Quality standards for GCG implementation
Pelaksanaan Tugas, Tanggung Jawab, dan through the implementation of the duties,
Wewenang Direksi, Dewan Komisaris, dan responsibilities, and authorities of the Board
Dewan Pengawas Syariah of Directors, Board of Commissioners, and
Sharia Supervisory Board.
Organ Utama Bank di BTPN Syariah yang terdiri dari Rapat BTPN Syariah’s main organs, consisting of the General
Umum Pemegang Saham, Direksi, Dewan Komisaris dan Meeting of Shareholders, the Board of Directors, the Board
Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan penerapan of Commissioners, and the Sharia Supervisory Board, have
prinsip-prinsip GCG yang baik. implemented sound GCG principles.
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah telah The Board of Commissioners and the Sharia Supervisory
menjalankan fungsi pengawasan secara aktif pada Board actively exercised their supervisory functions
sepanjang tahun 2025 guna memastikan konsistensi throughout 2025 to ensure the consistent implementation
penerapan prinsip-prinsip GCG di seluruh jenjang organisasi of GCG principles across all organizational levels and
dan aspek operasional Bank. Mekanisme pengawasan operational aspects of the Bank. The oversight mechanism
terhadap Direksi dilaksanakan melalui struktur yang for the Board of Directors is implemented through a
sistematis dan terukur, dimana interaksi antara Organ systematic and measurable structure, where interactions
Utama Bank berlandaskan pola hubungan kerja antara between the main organs of the Bank are based on the
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah working relationship pattern between the Board of Directors,
sebagaimana diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib the Board of Commissioners, and the Sharia Supervisory
Kerja yang telah disusun berdasarkan kebutuhan jumlah, Board, as stipulated in the Guidelines and Work Procedures,
komposisi, kriteria serta independensi, pengaturan which have been prepared based on the required number,
tugas dan tanggung jawab serta wewenang dengan composition, criteria, independence, and arrangement of
memperhatikan aspek transparansi. duties, responsibilities, and authority, with due consideration
of transparency.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 305
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 305 25/03/26 16.45
Page 308
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Keterangan lebih lanjut terkait Organ Utama Bank terdapat Further information regarding the main organs of the Bank
dalam paparan sehubungan Pemegang Saham, Direksi, is provided in the presentation regarding Shareholders,
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah pada the Board of Directors, the Board of Commissioners, and
Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan 2025 ini. the Sharia Supervisory Board in the GCG Implementation
Report in this 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui Quality standards for GCG implementation
kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite through the completeness and
Direksi dan Komite Dewan Komisaris implementation of duties of the Board of
Directors and Board of Commissioners
Committees.
Dewan Komisaris Bank memiliki Komite Dewan Komisaris, The Bank’s Board of Commissioners has Board of
yang terdiri dari Komite Audit, Komite Pemantau Risiko Commissioners Committees, consisting of the Audit
dan Komite Nominasi dan Remunerasi, untuk membantu Committee, the Risk Oversight Committee, and the
Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan. Nomination and Remuneration Committee, to assist the
Sepanjang tahun 2025, masing-masing Komite Dewan Board of Commissioners in carrying out its supervisory
Komisaris telah melaksanakan pemantauan dan function. Throughout 2025, each Board of Commissioners
pengawasan secara berkala terhadap jalannya aktivitas Committee conducted regular monitoring and supervision
bisnis dan operasional untuk memastikan kesesuaiannya of business and operational activities to ensure compliance
terhadap prinsip-prinsip GCG dan etika bisnis. with GCG principles and business ethics.
Melengkapi fungsi pengawasan, terdapat Komite Tata Complementing the supervisory function, the Financial
Kelola Terintegrasi yang dibentuk oleh Pengawasan Conglomerate Parent Supervisory Agency established an
Induk Konglomerasi Keuangan dalam rangka pemenuhan Integrated Governance Committee to fulfill oversight within
pengawasan di lingkup Konglomerasi Keuangan. the Financial Conglomerate.
Dalam koridor pengawasan pada Prinsip Syariah, Dewan Within the framework of Sharia Principles oversight, the
Pengawas Syariah selaku Organ Utama telah melaksanakan Sharia Supervisory Board, as the Main Organ, has fulfilled its
pemenuhan tugas pengawasan untuk memastikan supervisory duties to ensure the implementation of Sharia
penerapan tata kelola syariah diterapkan dalam setiap governance in all activities, products, and services, as well
kegiatan, produk dan layanan, serta aktivitas operasional di as operational activities at BTPN Syariah throughout 2025.
BTPN Syariah selama tahun 2025.
Dalam menjalankan fungsi Manajemen, Direksi dibantu In carrying out its management function, the Board of
oleh Komite Direksi untuk memastikan kesesuaian Directors is assisted by a Board of Directors Committee to
aktivitas operasional, produk dan layanan, perangkat dan ensure that operational activities, products and services,
infrastruktur pendukung berupa ketentuan serta prosedur as well as supporting equipment and infrastructure, are
tersedia secara memadai dan sesuai ketentuan Regulator adequately available and in accordance with regulatory
di sepanjang tahun 2025. requirements throughout 2025.
Terdapat 7 (tujuh) Komite Direksi yang telah dibentuk yang Seven Board of Directors Committees have been
terdiri dari Komite Manajemen Aset dan Liabilitas (ALCO), established: the Asset and Liability Management
Komite Managemen Risiko, Komite Human Capital, Komite Committee (ALCO), Risk Management Committee, Human
Bisnis, Komite Kebijakan Pembiayaan, Komite Pengarah Capital Committee, Business Committee, Financing Policy
Teknologi Informasi serta Komite Sistem Manajemen Committee, Information Technology Steering Committee,
Keamanan Informasi. and Information Security Management System Committee.
Pembentukan Komite di BTPN Syariah, baik Komite Direksi The establishment of committees at BTPN Syariah,
maupun Komite Dewan Komisaris, telah disesuaikan dengan both the Board of Directors Committee and the Board of
kebutuhan dan/atau kompleksitas Bank dimana cakupan Commissioners Committee, has been adjusted to the
pelaksanaan tugas, tanggung jawab serta wewenang Bank’s needs and/or complexity. The scope of duties,
Komite Direksi dan Komite Dewan Komisaris dikaji dari responsibilities, and authority of the Board of Directors
waktu ke waktu selama tahun 2025. Committee and the Board of Commissioners Committee
are reviewed periodically throughout 2025.
Setiap Komite di BTPN Syariah telah memiliki Pedoman Each Committee at BTPN Syariah has its Work Guidelines
306 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 306 25/03/26 16.45
Page 309
dan Tata Tertib Kerja yang senantiasa dikinikan untuk and Regulations that are continuously updated to maintain
tetap selaras dan patuh pada ketentuan terkini, dan alignment and compliance with current regulations. To
untuk mengukur efektivitas, Dewan Komisaris dan Direksi measure effectiveness, the Board of Commissioners and the
melakukan evaluasi terhadap kinerja Komite sekurang- Board of Directors evaluate the Committee’s performance
kurangnya pada setiap akhir tahun buku. at least at the end of each financial year.
Keterangan lebih lanjut terkait Komite Direksi dan Komite Further information regarding the Board of Directors
Dewan Komisaris terdapat dalam paparan sehubungan Committee and the Board of Commissioners Committee is
Komite pada Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan provided in the Committee-related presentation in the GCG
Tahunan 2025 ini. Implementation Report in this 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG dalam Quality Standards for GCG Implementation
Pelaporan Internal dan Penanganan Benturan in Internal Reporting and Conflict of Interest
Kepentingan Management
BTPN Syariah telah memiliki kerangka kebijakan tata BTPN Syariah has a comprehensive governance policy
kelola yang komprehensif, yang secara spesifik mengatur framework that specifically regulates the identification,
identifikasi, mitigasi, dan pengelolaan potensi benturan mitigation, and management of potential conflicts of
kepentingan. Melalui Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, interest. Through its Corporate Governance Policy, Bank
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Organ Bank serta Kode Organ Guidelines and Work Procedures, and the Company’s
Etik Perseroan, Bank menetapkan standar ketat untuk Code of Ethics, the Bank establishes strict standards to
meminimalisir risiko yang dapat timbul dari pelaksanaan minimize risks arising from the implementation of business
kegiatan usaha, guna memastikan seluruh keputusan activities, ensuring that all decisions are made in the
diambil demi kepentingan Bank dan keberlangsungan interests of the Bank and its business continuity.
usahanya.
Sebagai bentuk kepatuhan, Bank telah As part of its compliance, the Bank has implemented
mengimplementasikan prosedur internal yang mengikat internal procedures that bind all levels of management and
seluruh jajaran pengurus hingga pegawai. Administrasi, employees. The administration, recording, documentation,
pencatatan, dokumentasi dan pengungkapan benturan and disclosure of conflicts of interest are outlined in meeting
kepentingan tertuang dalam risalah rapat dan/atau minutes and/or other required documents.
dokumen lainnya sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, BTPN Syariah sebagai bank umum syariah Furthermore, BTPN Syariah, as a Sharia-compliant
dan perusahaan publik memiliki kewajiban melakukan commercial bank and public company, is obligated to
keterbukaan informasi serta melaporkan kepada Regulator disclose information and report any conflict of interest
dalam hal tejadi benturan kepentingan atas pelaksanaan arising from transactions to the Regulator, as stipulated in
suatu transaksi sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK. OJK regulations.
Selama tahun 2025, seluruh anggota Direksi, Dewan Through 2025, all members of the Board of Directors, Board
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah serta Pejabat of Commissioners, and Sharia Supervisory Board, as well as
Eksekutif dan Pegawai di BTPN Syariah telah memenuhi Executive Officers and Employees at BTPN Syariah, have
ketentuan terkait penanganan benturan kepentingan complied with the provisions regarding conflict of interest
dalam pelaksanaan tugasnya. Tidak terdapat transaksi management in carrying out their duties. There were no
yang mengandung benturan kepentingan di BTPN Syariah transactions containing conflicts of interest at BTPN Syariah
selama tahun 2025. during 2025.
Keterangan lebih lanjut terkait Keterbukaan Informasi Further information regarding Disclosure of Information is
disajikan dalam paparan Sekretaris Perusahaan pada presented in the Corporate Secretary’s presentation in this
Laporan Tahunan 2025 ini. 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG Implementation Quality Standards
Penerapan Fungsi Kepatuhan through the Implementation of the
Compliance Function
Direksi BTPN Syariah telah membentuk Satuan Kerja The Board of Directors of BTPN Syariah has established
Kepatuhan yang menjalankan fungsi kepatuhan dan a Compliance Working Unit that performs compliance
bertindak independen terhadap satuan kerja operasional, functions and operates independently of the operational
serta bertugas untuk memastikan diterapkannya budaya work units. It is tasked with ensuring that compliance culture
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 307
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 307 25/03/26 16.45
Page 310
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
kepatuhan sebagai prioritas di BTPN Syariah. Sebagai is prioritized at BTPN Syariah. To fulfill Sharia governance,
pemenuhan tata kelola syariah, Satuan Kerja Kepatuhan the Compliance Working Unit also carries out Sharia
juga menjalankan fungsi kepatuhan syariah. compliance functions.
Fungsi kepatuhan di BTPN Syariah disesuaikan dengan The compliance function at BTPN Syariah is tailored to
kondisi dan kebutuhan Bank. Selain fungsi Compliance the Bank’s conditions and needs. In addition to Sharia
Syariah dan Advisory, dan Compliance AML dan CFT, Bank Compliance and Advisory and AML and CFT Compliance
juga telah memiliki Compliance Development dan Support functions, the Bank also has a Compliance Development
yang dibangun untuk menyempurnakan tools dan konsep and Support Unit, which is designed to refine compliance
kepatuhan yang bertujuan untuk mempermudah karyawan tools and concepts and to facilitate employee access to
dalam mengakses ketentuan eksternal dan internal sebagai external and internal regulations as work guidelines.
panduan kerja.
Sesuai strategi tahun 2025, peningkatan budaya In accordance with the 2025 strategy, improving the
kepatuhan diprioritaskan kepada berbagai inisiatif terkait compliance culture is prioritized through initiatives across
Governance, Awareness dan Assessment. Lebih lanjut, Governance, Awareness, and Assessment. Furthermore, in
dalam penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU), implementing the Anti-Money Laundering (AML), Counter-
Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Terrorism Financing (CFT), and Counter-Proliferation of
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), Weapons of Mass Destruction (CPF-WMD) Programs, the
Bank telah mengimplementasikan Risk Based Approach Bank has implemented a Risk-Based Approach (RBA)
(RBA) melalui metode Sectoral Risk Assessment (SRA) dan through the Sectoral Risk Assessment (SRA) and National
National Risk Assessment (NRA) sesuai standar OJK dan Risk Assessment (NRA) methods in accordance with the
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). standards of the Financial Services Authority (OJK) and the
Dalam melaksanakan Program APU, PPT, dan PPPSPM, Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK). In
BTPN Syariah merujuk pada POJK Nomor 8 Tahun 2023 implementing the AML, CFT, and CPF-WMD Programs, BTPN
sebagai pedoman utama untuk memastikan setiap proses, Syariah refers to POJK Number 8 of 2023 as the primary
sistem, dan kebijakan memenuhi standar kepatuhan sektor guideline to ensure that every process, system, and policy
jasa keuangan serta mendukung integritas dan keamanan meets financial services sector compliance standards and
aktivitas perbankan. supports the integrity and security of banking activities.
Sistem dan prosedur dalam mendukung budaya kepatuhan Systems and procedures to support the Bank’s compliance
Bank terhadap ketentuan regulator terus disempurnakan culture are continuously refined to ensure that all processes
untuk menunjang seluruh proses di BTPN Syariah dapat at BTPN Syariah are carried out in a disciplined manner and
dijalankan secara disiplin sehingga berjalan dengan run smoothly. Supported by the Compliance Work Unit,
lancar. Didukung oleh Unit Kerja Kepatuhan, BTPN Syariah BTPN Syariah also supports the integrated compliance
juga mendukung fungsi kepatuhan terintegrasi dengan function by submitting integrated compliance reports and
menyampaikan laporan kepatuhan terintegrasi, profi risiko, risk profiles, and conducting regular coordination with the
serta melakukan koordinasi berkala dengan Entitas Utama. Lead Entity.
Sebagai perusahaan publik yang sahamnya tercatat di Bursa As a public company listed on the Indonesia Stock
Efek Indonesia, selain memastikan kepatuhan terhadap Exchange, in addition to ensuring compliance with Islamic
ketentuan perbankan syariah, Direksi telah memastikan banking regulations, the Board of Directors has also ensured
kepatuhan terhadap ketentuan OJK Pengawas Pasar Modal, compliance with the provisions of the Financial Services
Bursa Efek Indonesia dan lembaga terkait lainnya. Authority (OJK), the Capital Market Supervisory Agency
(OJK), the Indonesia Stock Exchange, and other relevant
institutions.
Keterangan lebih lanjut terkait Kepatuhan disajikan dalam Further information regarding Compliance is presented in
Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan 2025 ini. the GCG Implementation Report in this 2025 Annual Report.
Standar kualitas Penerapan GCG melalui GCG implementation quality standards
Penerapan Fungsi Audit Intern through the implementation of the internal
audit function
Direksi BTPN Syariah telah membentuk Satuan Kerja Audit The Board of Directors of BTPN Syariah has established
Intern yang menjalankan fungsi audit intern dan bertindak an Internal Audit Work Unit that performs internal audit
308 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 308 25/03/26 16.45
Page 311
independen terhadap satuan kerja lain, serta bertanggung functions and acts independently of other work units,
jawab langsung kepada Direktur Utama dan secara reporting directly to the President Director and functionally
fungsional kepada Komite Audit. Sebagai pemenuhan tata to the Audit Committee. To fulfill Sharia governance, the
kelola syariah, Satuan Kerja Audit juga menjalankan fungsi Audit Work Unit also performs the Sharia internal audit
audit intern syariah. function.
Untuk memastikan pembentukan Satuan Kerja Audit Intern To ensure the establishment of the Internal Audit Work
dapat bekerja secara baik maka Direksi telah memastikan Unit can function effectively, the Board of Directors has
tersedianya standar pelaksanaan fungsi Audit Intern dan ensured the availability of standards for implementing the
kecukupan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai Internal Audit function and the adequacy of qualified human
dengan perkembangan bisnis dan best practices audit. resources, in accordance with business developments and
audit best practices.
Selama tahun 2025, Satuan Kerja Audit Intern di BTPN Throughout 2025, the Internal Audit Work Unit at BTPN
Syariah telah melaksanakan seluruh rencana dan program Syariah has implemented all work plans and programs and
kerja dan hasil pemeriksaan yang mengacu pada Rencana has produced audit results, in accordance with the 2025
Audit Tahunan 2025 dan International Standards for Annual Audit Plan and the International Standards for the
the Professional Practice of Internal Auditing. Hasil audit Professional Practice of Internal Auditing. Audit results are
digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi perbaikan used as evaluation material for improvements in policies,
dari sisi perbaikan kebijakan, proses bisnis dan operasional, business and operational processes, infrastructure, sharia
infrastruktur, aspek syariah serta pengelolaan sumber aspects, and human resource management. Furthermore,
daya manusia. Lebih lanjut, fungsi Audit Intern telah the Internal Audit function has submitted recommendations
menyampaikan rekomendasi serta langkah-langkah and improvement measures to all Divisions and Work Units
perbaikan kepada seluruh Divisi dan Unit Kerja dengan through direct supervision and consultation.
metode pengawasan maupun konsultasi langsung.
Mekanisme penerapan GCG melalui fungsi Audit Intern The GCG implementation mechanism through the Internal
dinilai dari laporan yang independen dimana terdapat Audit function is assessed through independent reports,
pembahasan berkala atas hasil audit antara Direksi dan which include regular discussions of audit results between
Komite Audit. Rangkuman pembahasan disampaikan the Board of Directors and the Audit Committee. A summary
secara berkala kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris of the discussions is periodically presented to the President
melalui Komite Audit ataupun saat rapat berlangsung. Director and the Board of Commissioners through the Audit
Committee or during meetings.
Keterangan lebih lanjut terkait Audit Intern dan Kepala Further information regarding Internal Audit and the
Satuan Audit Intern disajikan dalam Laporan Pelaksanaan Head of the Internal Audit Unit is presented in the GCG
GCG pada Laporan Tahunan 2025 ini. Implementation Report in this 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui Quality Standards for GCG Implementation
Penerapan Fungsi Audit Ekstern Through the External Audit Function
Sebagai perwujudan komitmen pada prinsip akuntabilitas, As a manifestation of its commitment to the principle of
Bank dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di accountability, the Bank, at its Annual General Meeting
tahun 2025 telah menunjuk Akuntan Publik dan Kantor of Shareholders in 2025, appointed a Public Accountant
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai pelaksana and Public Accounting Firm registered with the Financial
fungsi audit ekstern untuk melakukan audit laporan Services Authority (OJK) as the external audit function to
keuangan Bank untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 audit the Bank’s financial statements for the financial year
Desember 2025. ending December 31, 2025.
Dalam rangka penerapan GCG melalui fungsi audit ekstern, To implement GCG through the external audit function, the
Direksi telah memastikan keseluruhan proses persiapan Board of Directors has ensured that the entire preparatory
sampai dengan pengajuan penunjukan Akuntan Publik dan process, including the submission of the Public Accountant
Kantor Akuntan Publik telah memperhatikan rekomendasi and the Public Accounting Firm, has taken into account the
Komite Audit dan terpenuhinya ketentuan regulator Audit Committee’s recommendations and complied with
serta penerapan prinsip-prinsip GCG terkait keterbukaan, regulatory requirements. The principles of GCG, including
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 309
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 309 25/03/26 16.45
Page 312
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran openness, accountability, responsibility, independence,
dalam penyajian laporan keuangan Bank yang berintegritas, and fairness, are implemented in the presentation of the
transparan dan berkualitas. Bank’s financial statements with integrity, transparency,
and quality.
Keterangan lebih lanjut terkait Audit Ekstern dan Kantor Further information regarding the External Audit and
Akutan Publik serta nama Akuntan Publik yang melakukan Public Accounting Firm, as well as the name of the Public
audit untuk Laporan Keuangan Bank posisi 31 Desember Accountant who audited the Bank’s Financial Statements
2025 terdapat dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada as of December 31, 2025, can be found in the GCG
Laporan Tahunan 2025 ini. Implementation Report in this 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG implementation quality standards
Penerapan Manajemen Risiko Termasuk through risk management, including internal
Sistem Pengendalian Intern control systems.
BTPN Syariah terus meningkatkan risk awareness dan BTPN Syariah continues to enhance risk awareness and
system pengendalian intern yang menyeluruh di seluruh a comprehensive internal control system across all lines
lini sebagai bentuk peningkatan kualitas penerapan GCG to improve the quality of GCG implementation, maintain
guna menjaga kualitas pertumbuhan portofolio yang healthy portfolio growth, and support customer economic
sehat sekaligus mendukung pemulihan ekonomi nasabah, recovery, in line with its 2025 risk management strategy.
sejalan dengan strategi pengelonaan risiko di tahun 2025. The focus of risk management is on strengthening
Fokus pengelolaan risiko menitikberatkan pada penguatan infrastructure, risk management methodology, and a culture
infrastruktur, metodologi pengelolaan risiko dan budaya of risk awareness, the implementation of which is tailored
sadar risiko, yang penerapannya disesuaikan dengan to the complexity and scale of the Bank’s business and is
kompleksitas dan skala usaha Bank serta berpedoman guided by the Financial Services Authority (OJK) Regulation
pada POJK tentang penerapan manajemen risiko bagi bank (POJK) concerning the implementation of risk management
umum dan bank umum syariah. for commercial banks and Islamic commercial banks.
Selain melakukan pengelolaan pada risiko kredit, risiko In addition to managing credit risk, operational risk, and
operasional dan risiko likuiditas sebagai fokus utama, di liquidity risk as its primary focus, the Bank will increase its
tahun 2025 Bank menambah fokus penguatan risiko pasar. focus on strengthening market risk in 2025. Furthermore,
Selain itu, Bank juga memperkuat pengelolaan keamanan the Bank will strengthen cybersecurity management in
siber seiring dengan digitalisasi proses di BTPN Syariah, line with the digitalization of processes at BTPN Syariah,
pelindungan data pribadi, penyusunan Recovery Plan dan the protection of personal data, the development of a
Resolution Plan, dan persiapan pelaksanaan Climate Risk Recovery Plan and Resolution Plan, and the preparation
Management Scenario Analysis (CRMS) di tahun 2025 for the implementation of a Climate Risk Management
untuk mendukung program OJK untuk pengembangan dan Scenario Analysis (CRMS) in 2025 to support the Financial
penguatan sektor Keuangan. Services Authority (OJK) program for the development and
strengthening of the financial sector.
Dalam lingkup konglomerasi keuangan, Direksi, Dewan Within the financial conglomerate, the Board of Directors,
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah sebagai Organ Board of Commissioners, and Sharia Supervisory Board,
Utama Bank telah bertugas memastikan dilakukannya as the Bank’s main organs, are tasked with ensuring
peningkatan penerapan 4 (empat) pilar manajemen risiko the enhanced implementation of the four pillars of risk
untuk mendukung inisiatif strategis Bank melalui dengan management to support the Bank’s strategic initiatives
penerapan manajemen risiko dan kepatuhan secara through the integrated risk management and compliance
terintegrasi dengan Entitas Utama, SMBC Indonesia. with its Lead Entity, SMBC Indonesia.
Untuk memastikan efektifitas dari sistem pengendalian To ensure the effectiveness of an appropriate and effective
intern yang tepat dan efektif, Direksi telah memastikan internal control system, the Board of Directors has ensured
Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan evaluasi that the Risk Management Work Unit conducts periodic
penerapan manajemen risiko secara berkala melalui evaluations of risk management implementation through
forum Komite Direksi dan pengawasan di forum Komite the Board of Directors Committee forum and oversight
Dewan Komisaris bidang Manajemen Risiko selama tahun through the Board of Commissioners Committee forum
2025, dilengkapi koordinasi yang baik dalam penerapan for Risk Management throughout 2025, complemented by
manajemen risiko terintegrasi dengan SMBC Indonesia strong coordination in the implementation of integrated risk
management with SMBC Indonesia.
310 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 310 25/03/26 16.45
Page 313
Sehubungan pengawasan terhadap Perusahaan Anak, Regarding supervision of Subsidiary, the Board of Directors
Direksi telah memastikan Bank menerapkan prinsip has ensured that the Bank implements prudent principles
kehati-hatian rangka penerapan manajemen risiko secara within a consolidated risk management framework for
konsolidasi bagi bank yang melakukan pengendalian banks that control subsidiaries, including oversight of
terhadap Perusahaan Anak, termasuk di dalamnya maximum lending limits for related parties.
pengawasan atas batas maksimum pemberian pembiayaan
terhadap pihak terkait.
Dalam rangka membangun kerangka Manajemen Risiko, To build a Risk Management framework, the Board of
Direksi melanjutkan penguatan efektivitas peran first line of Directors continues to strengthen the effectiveness of the
defence yang sistematis dan terukur melalui Program CARE first line of defense through a systematic and measurable
(Champion of Assurance for Risk Enterprise). CARE memiliki program called the CARE (Champion of Assurance for
tanggung jawab untuk melakukan identifikasi untuk Risk Enterprise). CARE is responsible for identifying,
mengetahui, memahami dan melakukan pemantauan atas understanding, and monitoring Inherent Risk Indicators,
Inheren Risk Indicator, RCSA, LED, Risk Appetite, dan Risk RCSA, LED, Risk Appetite, and Risk Tolerance in each work
Tolerance di masing-masing unit kerja di BTPN Syariah. unit at BTPN Syariah.
Dalam konteks Sistem Pengendalian Intern, Bank telah Within the context of the Internal Control System, the Bank
menerapkan kerangka three lines of defence. Pada lini has implemented a three-lines-of-defense framework.
pertama, unit kerja dibantu oleh fungsi Quality Assurance On the first line, work units are supported by the Quality
guna memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan telah Assurance function to ensure all activities comply with
sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku. Pada applicable policies and procedures. On the second line, the
lini kedua, Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan Risk Management Work Unit maintains methodologies for
pemeliharaan metodologi untuk mengidentifikasi, identifying, measuring, monitoring, and controlling risks.
mengukur, memantau, serta melakukan pengendalian The Compliance Work Unit ensures that all Bank activities
risiko. Sedangkan Satuan Kerja Kepatuhan memastikan comply with regulatory requirements, including Sharia
seluruh aktivitas Bank berjalan sesuai dengan peraturan dan principles. Finally, in the third line, Internal Audit ensures that
ketentuan Regulator, termasuk kesesuaian dengan prinsip all remaining risks (residual risks) are managed in accordance
syariah. Terakhir, di lini ketiga, Internal Audit memastikan with the established risk appetite and risk tolerance.
bahwa seluruh risiko yang tersisa (residual risk) telah
dikelola sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance yang
telah ditetapkan.
Keterangan lebih lanjut terkait Manajemen Risiko dan Sistem Further information regarding Risk Management and Internal
Pengendalian Intern disajikan dalam Bab Manajemen Risiko Control Systems is presented in the Risk Management and
dan Laporan GCG pada Laporan Tahunan 2025. GCG Report Chapter of the 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG Implementation Quality Standards
Penerapan dalam Pemberian Remunerasi through Remuneration
Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan prinsip- As a commitment to the implementation of GCG principles
prinsip GCG dan pemenuhan tata kelola remunerasi, Bank and compliance with remuneration governance, the
telah memiliki Kebijakan Remunerasi yang bertujuan Bank has a Remuneration Policy that aims to ensure
untuk memastikan pemberian remunerasi sesuai dengan remuneration is provided in accordance with applicable
ketentuan perundangan yang berlaku, prestasi kerja laws and regulations, individual performance, fairness with
individu, kewajaran dengan peer group, serta kemampuan the peer group, and the Bank’s capabilities.
Bank.
Keterangan lebih lanjut terkait Tata Kelola Remunerasi dan Further information regarding Remuneration and Human
Human Capital disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG Capital Governance is presented in the GCG Implementation
pada Laporan Tahunan 2025 ini. Report in this 2025 Annual Report.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 311
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 311 25/03/26 16.45
Page 314
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG Implementation Quality Standards
Penerapan dalam Penyediaan Dana kepada through Funding to Related Parties and
Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar Large-Scale Funding
Sebagai perwujudan komitmen terhadap penerapan prinsip- As a manifestation of its commitment to the implementation
prinsip GCG melalui penerapan dalam penyediaan dana of GCG principles through funding to related parties and
kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar, selama large-scale fundraising, throughout 2025, the Board
tahun 2025 Direksi telah memastikan diterapkannya prinsip of Directors ensured the implementation of prudential
kehati-hatian dalam diversifikasi portofolio penyediaan dana principles in diversifying the funding portfolio, guided by
yang diberikan dengan berpedoman kepada ketentuan OJK regulations governing the maximum limits for financing
OJK yang mengatur tentang batas maksimum pemberian and large-scale fundraising for commercial banks and
pembiayaan dan penyediaan dana besar bagi bank umum the maximum limits for large-scale fundraising for Islamic
dan mengenai batas maksimum penyaluran dana besar banks. Furthermore, the Bank has established a provision
bagi bank umum syariah. Lebih lanjut, Bank telah memiliki for funds to related parties and a large-scale provision,
penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan which includes provisions for monitoring, evaluation, and
dana besar yang mencakup ketentuan mengenai proses resolution measures in the event of potential exceedances
monitoring, evaluasi, serta langkah penyelesaian apabila or deviations from applicable limits.
terdapat potensi pelampauan atau penyimpangan dari
batasan yang berlaku.
Sebagai perwujudan komitmen terhadap prinsip As a manifestation of its commitment to the principle of
transparansi, Direksi telah menyampaikan Laporan Pihak transparency, the Board of Directors has submitted a semi-
Terkait secara semesteran periode tahun 2025 yang annual Related Party Report for the 2025 period, which
meliputi informasi pihak terkait dari Bank, Entitas Utama, includes information on related parties from the Bank, Lead
Pemegang Saham Pengendali, dan Perusahaan Anak Entity, Controlling Shareholders, and Subsidiaries, along
beserta informasi keluarga yang menjadi pihak terkait dan with information on the families of those involved in the
telah memastikan sesuai dengan ketentuan regulator. related parties, and has ensured compliance with regulatory
requirements.
Tidak terdapat pelanggaran sehubungan penerapan There were no violations related to the implementation of
pemberian pembiayaan dan penyediaan dana besar bagi financing and large-scale fund provision for commercial
bank umum dan mengenai batas maksimum penyaluran banks, and the maximum limit for large-scale fund
dana besar bagi bank umum syariah di BTPN Syariah disbursement for Sharia commercial banks at BTPN Syariah
selama tahun 2025. during 2025.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG implementation quality standards
Penerapan dalam Integritas Pelaporan dan through the implementation of reporting
Sistem Teknologi Informasi integrity and information technology
systems
Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip keterbukaan, As a manifestation of its commitment to the principles
akuntabilitas dan tanggung jawab, Direksi, Dewan Komisaris of transparency, accountability, and responsibility, the
dan Dewan Pengawas Syariah Bank telah memiliki kebijakan Bank’s Board of Directors, Board of Commissioners, and
yang mengatur tata cara, jenis dan cakupan dalam proses Sharia Supervisory Board have policies that regulate
penyusunan sampai dengan penyajian laporan keuangan, the procedures, types, and scope of the preparation
transparansi kondisi keuangan dan non keuangan kepada and presentation of financial reports, ensure adequate
pemangku kepentingan secara memadai dan memastikan transparency of financial and non-financial conditions to
keandalan penyusunan laporan keuangan dan informasi stakeholders, and ensure the reliability of the preparation of
kinerja keuangan yang tidak diaudit oleh auditor ekstern. financial reports and financial performance information that
is not audited by external auditors.
Lebih lanjut, Bank telah memiliki Kebijakan Pengendalian Furthermore, the Bank has published an Internal Control
Internal atas Informasi dan/atau Laporan Keuangan yang Policy for Financial Information and/or Reports, which came
diterbitkan, yang mulai berlaku pada tahun 2025. Kebijakan into effect in 2025. This policy was developed to strengthen
tersebut disusun untuk memperkuat keandalan, akurasi, the reliability, accuracy, and integrity of the Bank’s overall
dan integritas proses pelaporan keuangan Bank secara financial reporting process.
menyeluruh.
Informasi yang disajikan telah didukung oleh sistem The information presented is supported by a responsible
312 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 312 25/03/26 16.45
Page 315
informasi manajemen yang bertanggung jawab. management information system. In addition, the Board of
Disamping itu, Direksi telah memastikan tersedianya Directors has ensured the availability of reliable information
saluran penyebaran informasi yang dapat diandalkan dissemination channels for stakeholders, including through
oleh pemangku kepentingan, yang salah satunya melalui the Bank’s website, regulatory reporting systems, and public
keterbukaan informasi melalui situs web Bank, system exposure forums. This includes publishing sustainability
pelaporan regulator serta forum paparan publik, termasuk reports and communicating with shareholders at general
pelaksanaan publikasi atas laporan keberlanjutan dan meetings regarding the sustainable finance action plan and
komunikasi kepada pemegang saham pada rapat the 2026 plan.
umum pemegang saham terkait rencana aksi keuangan
berkelanjutan dan rencana tahun 2026.
Dalam menjalankan aktivitas operasional sebagai In carrying out its operational activities as a Sharia
bank umum syariah, sepanjang tahun 2025 Direksi commercial bank, throughout 2025, the Board of Directors
telah memenuhi kewajiban pelaporan internal serta fulfilled internal reporting obligations and implemented
melaksanakan transparansi mengenai produk dengan product transparency, adhering to provisions related to
berpedoman pada ketetuan terkait pelindungan data personal data protection in the use of customer data,
pribadi dalam penggunaan data nasabah sebagaimana as stipulated in Bank Indonesia regulations concerning
diatur dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Transparency of Bank Product Information and the Use
Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data of Customer Personal Data. This is supported by an
Pribadi Nasabah didukung oleh sistem teknologi informasi information technology system that ensures consumer and
serta terjaminnya perlindungan konsumen dan masyarakat public protection in line with regulatory requirements.
sejalan dengan ketentuan regulator.
Keterangan lebih lanjut terkait Integritas Laporan dan Sistem Further information regarding Report Integrity and
Teknologi Informasi disajikan dalam paparan Pelaksanaan Information Technology Systems is presented in the
Tugas Sekretaris Perusahaan, Teknologi Informasi, serta presentation on the Implementation of Duties of the
Sistem Pengendalian Internal pada Laporan Tahunan 2025 Corporate Secretary, Information Technology, and Internal
ini. Control Systems in this 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG Melalui Quality Standards of GCG Implementation
Penerapan dalam Rencana Strategis Bank through Integration into the Bank’s Strategic
Plan.
Sepanjang 2025, landasan filosofis perbankan syariah Throughout 2025, the philosophical underpinning of Islamic
secara berkelanjutan dijadikan acuan dalam setiap aktivitas banking remained a guiding reference in all business and
bisnis dan operasional sebagai bentuk pemenuhan operational activities, as part of achieving the mandate of
amanat Undang-Undang Nomor 2 tahun 2023 tentang Law No. 2 of 2023 on Financial Sector Development and
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU Strengthening (UU PPSK). The conviction that genuine
PPSK). Keyakinan bahwa keberhasilan ekonomi yang economic success is achieved through a balance between
hakiki dicapai melalui keseimbangan antara kesejahteraan spiritual well-being and material prosperity is reflected in
spiritual dan kemakmuran material diwujudkan melalui various initiatives and operational processes implemented
berbagai inisiatif dan proses operasional di Bank yang by the Bank. These efforts generate tangible benefits
memberikan dampak nyata, baik bagi individu nasabah not only for individual customers but also for the wider
maupun masyarakat luas, demi terbangunnya tatanan community, supporting the establishment of an inclusive
ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. and equitable economic system.
Guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan, To achieve long-term growth, the Board of Directors
Direksi telah menyusun dan menyampaikan rencana developed and submitted strategic plans, including the
strategis melalui Rencana Bisnis, Rencana Korporasi serta Business Plan, Corporate Plan, and Sustainable Finance
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan yang telah ditelaah Action Plan, which were reviewed by the Board of
oleh Dewan Komisaris dengan tata cara sesuai ketentuan Commissioners in accordance with the applicable provisions
bank umum dan bank umum syariah di tahun 2025. governing commercial banks and Islamic commercial banks
in 2025.
Dengan semangat untuk memperkuat pengembangan With a commitment to strengthening the Company’s long-
dan penguatan perusahaan secara berkelanjutan, BTPN term development and sustainability, BTPN Syariah aligns
Syariah menyelaraskan kegiatan usahanya dengan its business activities with the Sustainable Development
mengadopsi Sustainable Development Goals (SDGs), Goals (SDGs), which are integrated with the concept of
yang diintegrasikan dengan konsep Creating Shared Value Creating Shared Value (CSV). The Bank prioritizes integrity
(CSV). Bank mengedepankan integritas dan perpaduan and the integration of social and economic values as key
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 313
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 313 25/03/26 16.45
Page 316
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
nilai-nilai sosial dan ekonomi sebagai elemen kunci elements in implementing its business strategy. Through
dalam mewujudkan strategi bisnis. Melalui pendekatan this approach, the Bank ensures that the value it generates
ini, Bank memastikan bahwa keuntungan yang dihasilkan also contributes to addressing social challenges, thereby
juga dapat memberikan solusi atas permasalahan sosial creating a mutually beneficial business ecosystem for
yang ada, sehingga menciptakan ekosistem bisnis yang the Bank, its stakeholders, and the communities it serves.
saling menguntungkan antara Bank dengan pemangku In its implementation, BTPN Syariah acts as an agent of
kepentingan dan komunitas yang dilayani. Dalam change with both moral and professional responsibility
implementasinya, BTPN Syariah bertindak sebagai agen toward socio-economic development in the communities
perubahan yang memiliki tanggung jawab moral dan where the Bank operates. This role forms an integral part of
profesional terhadap pembangunan sosial-ekonomi di the Bank’s strategy to create long-term value, strengthen
lingkungan tempat Bank beroperasi. Peran ini merupakan stakeholder trust, and actively contribute to reducing socio-
bagian integral dari strategi Bank untuk menciptakan nilai economic disparities in Indonesia.
jangka panjang, memperkuat kepercayaan para pemangku
kepentingan, serta secara aktif berkontribusi pada upaya
mengurangi disparitas sosial-ekonomi di Indonesia.
Dari sisi internal, selama tahun 2025 Direksi telah From an internal perspective, throughout 2025 the Board
memastikan keberlanjutan komitmen praktik penerapan of Directors has ensured the continuity of its commitment
prinsip-prinsip GCG yang baik, yaitu mengelola kegiatan to implementing sound Good Corporate Governance (GCG)
bisnis dan kegiatan operasional secara profesional, dan practices. This includes managing business and operational
terus meningkatkan kualitas penyempurnaan system activities in a professional manner, continuously improving
pengendalian internal dan pengelolaan risiko bank dan the quality of internal control systems and the Bank’s risk
senantiasa tunduk kepada ketentuan yang berlaku serta management framework, and consistently complying with
selaras dengan prinsip-prinsip syariah dalam rencana applicable regulations while aligning with sharia principles in
strategis Bank. the Bank’s strategic plan.
Dari sisi tugas pengawasan atas penerapan prinsip-prinsip In performing its oversight function regarding the
GCG dan realisasi atas rencana strategi di BTPN Syariah implementation of GCG principles and the realization
selama tahun 2025, Dewan Komisaris telah menyampaikan of the strategic plan at BTPN Syariah during 2025, the
Laporan Realisasi Rencana Bisnis kepada OJK secara Board of Commissioners has submitted the Business Plan
semesteran. Realization Report to the Financial Services Authority (OJK)
on a semiannual basis.
Dalam rangka pemenuhan ketentuan, Bank juga telah To comply with regulatory requirements, the Bank has
memiliki Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) yang also established a Recovery Plan, which was approved
telah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPS Tahunan by shareholders at the 2025 Annual General Meeting of
2025. Shareholders (AGMS).
Keterangan lebih lanjut terkait penerapan tata kelola dalam Further information regarding governance implementation
rencana strategis disajikan dalam Analisis dan Pembahasan within the Bank’s strategic planning is presented in the
Manajemen, Laporan Direksi dan Laporan Dewan Komisaris Management’s Discussion and Analysis, the Report of
pada Laporan Tahunan 2025 ini. the Board of Directors, and the Report of the Board of
Commissioners in this 2025 Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG Implementation Quality Standards
penerapan dalam aspek pemegang Saham Through Integration In The Shareholder
Aspect
Pemegang Saham Bank, baik pengendali maupun publik, The Bank’s shareholders, both controlling and public,
senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap continuously provide full support for the establishment
terciptanya kegiatan operasional yang sehat, berdaya of sound, competitive, and prudent operational activities
saing, dan patuh pada prinsip kehati-hatian serta that adhere to prudential principles and risk management
manajemen risiko. Komitmen ini tercermin dari persetujuan practices. This commitment is reflected in the shareholders’
pemegang saham untuk mengalokasikan sebagian besar approval to allocate a significant portion of net profit to
laba bersih untuk mendukung ekspansi usaha Bank. support the Bank’s business expansion.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan berkelanjutan The Bank is committed to delivering reciprocal value
tersebut, Bank berkomitmen memberikan kontribusi balik through open dividend distribution as a token of gratitude
melalui pembagian dividen yang transparan. Kebijakan for this ongoing support. This policy is formulated by
314 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 314 25/03/26 16.45
Page 317
ini disusun oleh Direksi, dikomunikasikan secara berkala, the Board of Directors, communicated periodically, and
dan dipublikasikan melalui situs web resmi Bank guna published through the Bank’s official website to ensure
memastikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh comprehensive understanding among all investors.
investor.
Direksi memastikan implementasi kebijakan yang The Board of Directors ensures the implementation of
menjamin perlakuan adil bagi seluruh pemegang saham, policies that guarantee fair treatment for all shareholders,
sekaligus memfasilitasi partisipasi aktif para pemangku while also facilitating the active participation of stakeholders.
kepentingan. Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Directors and the Board of
menegaskan bahwa seluruh aksi korporasi dan transaksi Commissioners affirm that all corporate actions and
material sepanjang tahun 2025 telah dilaksanakan secara material transactions throughout 2025 were conducted
transparan, wajar, dan sesuai dengan ketentuan yang in a transparent and fair manner and in compliance with
berlaku demi melindungi kepentingan Bank dan hak para applicable regulations in order to protect the interests of the
pemegang saham. Bank and the rights of its shareholders.
Keterangan lebih lanjut terkait pemenuhan hak dan Further information regarding the fulfillment of shareholders’
kewajiban kepada pemegang saham disajikan dalam rights and obligations is presented in the Corporate Actions
bagian Aksi Korporasi dan Tata Kelola Perusahaan pada and Corporate Governance sections of this 2025 Annual
Laporan Tahunan 2025 ini. Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG Melalui GCG implementation quality standards
Penerapan Strategi Anti-Fraud, Termasuk through the implementation of anti-fraud
Anti Penyuapan strategies, including anti-bribery
Direksi BTPN Syariah berkomitmen memperkuat The Board of Directors of BTPN Syariah is committed to
sistem pengendalian internal guna meminimalkan risiko strengthening the internal control system to minimize
kecurangan (fraud) dan pelanggaran internal. Langkah ini the risk of fraud and internal violations. This commitment
diwujudkan melalui program sosialisasi fraud awareness is implemented through periodic fraud awareness
secara berkala kepada seluruh jajaran di organisasi untuk socialization programs for all levels within the organization
membangun budaya integritas yang kuat. to foster a strong culture of integrity.
Bank mengimplementasikan strategi anti-fraud yang The Bank implements a comprehensive anti-fraud strategy
komprehensif, mencakup kebijakan dan prosedur that includes policies and procedures for the prevention of
pencegahan serta penyuapan sesuai dengan POJK fraud and bribery in accordance with the OJK Regulation
tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum. concerning the Implementation of Anti-Fraud Strategies
Inti dari strategi ini adalah mekanisme JAGA, yaitu saluran for Commercial Banks. A key element of this strategy is
pelaporan (whistleblowing system) bagi karyawan maupun the JAGA mechanism, a reporting channel (whistleblowing
pihak eksternal untuk melaporkan dugaan kecurangan. system) that enables employees and external parties
Dikelola oleh Unit Kerja Anti-Fraud Management (AFM), to report suspected fraud. Managed by the Anti-Fraud
Bank menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala Management (AFM) Unit, the Bank applies a zero-tolerance
bentuk fraud di seluruh lini bisnis. policy toward all forms of fraud across all business lines.
Dalam hal pengadaan barang dan jasa, Bank senantiasa In the procurement of goods and services, the Bank
mengedepankan prinsip GCG yang mencakup aspek consistently upholds GCG principles that include efficiency,
efisiensi, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas. transparency, fair competition, and accountability.
Direksi memastikan adanya pemisahan fungsi dan The Board of Directors ensures a clear segregation of
kewenangan yang tegas guna menghindari benturan functions and authorities to prevent conflicts of interest.
kepentingan. Prinsip ini juga diterapkan secara ketat dalam These principles are also strictly applied in monitoring
pengawasan biaya operasional, termasuk pengelolaan operational costs, including the management of Social and
dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Environmental Responsibility (TJSL) funds.
Sepanjang tahun 2025, tidak diketemukan penyuapan dan Throughout 2025, there were no cases of bribery, legal
pelanggaran hukum, tindak pidana, maupun tindakan yang violations, criminal offenses, or actions involving the Board
melibatkan Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas of Commissioners, the Board of Directors, the Sharia
Syariah, Pejabat Eksekutif, maupun karyawan yang Supervisory Board, Executive Officers, or employees that
berdampak signfikan pada kelangsungan usaha Bank. had a significant impact on the Bank’s business continuity.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 315
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 315 25/03/26 16.45
Page 318
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Keterangan lebih lanjut terkait Anti-Fraud Management Further information regarding Anti-Fraud Management is
disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan presented in the GCG Implementation Report in this 2025
Tahunan 2025 ini. Annual Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG Melalui GCG implementation quality standards
Penerapan Keuangan Berkelanjutan, through the implementation of sustainable
Termasuk Penerapan Tanggung Jawab Sosial finance, including social and environmental
dan Lingkungan responsibility
Sepanjang tahun 2025, Direksi memastikan implementasi Throughout 2025, the Board of Directors ensured that
prinsip keuangan berkelanjutan telah terintegrasi secara the implementation of sustainable finance principles was
menyeluruh dalam setiap kegiatan usaha di BTPN Syariah. fully integrated into all business activities at BTPN Syariah.
Sebagai bentuk komitmen strategis, Bank telah menyusun As part of its strategic commitment, the Bank prepared a
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang telah Sustainable Finance Action Plan, which has been reviewed
ditelaah dan disetujui oleh Dewan Komisaris, serta telah and approved by the Board of Commissioners and
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). submitted to the Financial Services Authority (OJK).
Dalam pelaksanaannya, BTPN Syariah secara konsisten In its implementation, BTPN Syariah consistently allocates
mengalokasikan dan mencatat dana Tanggung Jawab Sosial and records Social and Environmental Responsibility
dan Lingkungan untuk mendukung inisiatif keberlanjutan. funds to support sustainability initiatives. This reflects the
Hal ini merupakan wujud kepatuhan Bank terhadap regulasi Bank’s compliance with OJK regulations concerning the
OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi implementation of sustainable finance for Financial Services
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Institutions (LJK), Issuers, and Public Companies.
Keterangan lebih lanjut terkait aksi keuangan berkelanjutan Further information regarding sustainable finance initiatives,
berikut inisiatif strategis dan pemenuhannya disajikan including the Bank’s strategic initiatives and their fulfillment,
dalam Laporan Keberlanjutan Bank tahun 2025. is presented in the Bank’s 2025 Sustainability Report.
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG Implementation Quality Standards
Penerapan Tata Kelola dalam Konglomerasi Through Governance Implementation within
Keuangan SMBC Financial Conglomerate of SMBC
Dalam rangka pemenuhan tata kelola dalam lingkup In fulfilling governance requirements within financial
konglomerasi keuangan SMBC, jajaran Direksi, Dewan conglomerate of SMBC, the Board of Directors, the Board
Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Bank senantiasa of Commissioners, and the Sharia Supervisory Board
melakukan koordinasi serta evaluasi berkala dengan SMBC continuously conduct coordination and periodic evaluations
Indonesia selaku Entitas Utama. Sinergi ini dilakukan dalam with SMBC Indonesia as the Lead Entity. This synergy is
lingkup KK SMBC di Indonesia dengan tetap menjunjung carried out within the scope of the SMBC group in Indonesia
tinggi prinsip tata kelola Bank Umum dan Bank Umum while upholding the governance principles of Commercial
Syariah, serta berpedoman pada POJK tentang Bank Banks and Islamic Commercial Banks, and referring to OJK
Umum Syariah terkait pelaksanaan sinergi perbankan. regulations concerning Islamic Commercial Banks related
to the implementation of banking synergy.
Sepanjang tahun 2025, Direksi secara konsisten Throughout 2025, the Board of Directors consistently
menjalankan Sinergi Perbankan dengan mengedepankan implemented banking synergy by prioritizing transparency,
aspek transparansi, pelindungan data pribadi, penanganan personal data protection, management of conflicts of
benturan kepentingan, serta prinsip kehati-hatian. Langkah interest, and prudential principles. This approach ensures
ini memastikan bahwa seluruh aktivitas sinergi tetap berada that all synergy activities remain within the framework of
dalam koridor kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang compliance and sound corporate governance.
baik.
Dari sisi pengawasan, anggota Dewan Komisaris dan From the oversight perspective, members of the Board of
Anggota DPS telah terlibat pada keanggotaan Komite dan Commissioners and members of the Sharia Supervisory
telah memiliki Kebijakan serta Pedoman dan Tata Tertib Board have participated in committee memberships
Kerja Komite. Lebih lanjut, Dewan Komisaris Bersama and have established policies, guidelines, and rules of
Direksi Bank telah menandatangani Piagam Korporasi atas procedure for the committees. Furthermore, the Board of
penerapan tata kelola terintegrasi dalam BTPN Syariah Commissioners and the Board of Directors of the Bank have
316 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 316 25/03/26 16.45
Page 319
sebagai Entitas Anggota dari Konglomerasi Keuangan signed the Corporate Charter regarding the implementation
SMBC di tahun 2025. of integrated governance in BTPN Syariah as a member
entity of the SMBC Financial Conglomeration in 2025.
Direksi didukung oleh unit bisnis tata kelola dan organ The Board of Directors, supported by governance-related
pendukung telah memastikan dilakukannya koordinasi business units and supporting organs, has ensured the
strategis antar fungsi-fungsi antara BTPN Syariah dan SMBC implementation of strategic coordination among functions
Indonesia dalam mendukung upaya penyediaan dokumen between BTPN Syariah and SMBC Indonesia in supporting
pendukung penyusunan Laporan Sinergi. the preparation of documents required for the Synergy
Report.
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pelaksanaan Sinergi Further information regarding the implementation of
Perbankan disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada Banking Synergy is presented in the GCG Implementation
Laporan Tahunan 2025 ini. Report in this 2025 Annual Report.
Standar kualitas penerapan GCG melalui GCG implementation quality standards
penerapan aspek transparansi kondisi bank through the implementation of transparency
umum Syariah in the condition of Islamic Commercial Banks
Direksi berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi The Board of Directors is fully committed to the principle
dengan menyajikan laporan kondisi keuangan dan non- of transparency by presenting financial and non-financial
keuangan sesuai dengan ketentuan regulator mengenai condition reports in accordance with regulatory provisions
Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Syariah concerning the Transparency and Publication of Islamic
serta standar pelaporan Perusahaan Publik. Commercial Bank Reports as well as the reporting standards
applicable to Public Companies.
Untuk menjamin kemudahan akses informasi bagi seluruh To ensure ease of access to information for all stakeholders,
pemangku kepentingan, Bank mengoptimalkan situs web the Bank optimizes its official website as an integrated
resmi sebagai sarana keterbukaan informasi yang terpadu, platform for information disclosure that is comprehensive
lengkap, dan diperbarui secara berkala. Selain melalui and regularly updated. In addition to digital platforms, BTPN
platform digital, BTPN Syariah aktif melakukan komunikasi Syariah actively conducts two-way communication through
dua arah melalui mekanisme RUPS dan Paparan Publik the mechanisms of the General Meeting of Shareholders
(Public Expose) guna memastikan penyampaian informasi and Public Expose to ensure that the disclosure of strategic
strategis dilakukan secara akuntabel dan transparan. information is carried out in an accountable and transparent
manner.
Keterangan lebih lanjut terkait Keterbukaan Informasi Further information regarding information disclosure is
disajikan dalam paparan Sekretaris Perusahaan dan kondisi presented in the Corporate Secretary section and the
keuangan pada paparan Laporan Keuangan (audited) pada financial condition disclosure in the audited Financial
Laporan Tahunan 2025 ini. Statements section of this 2025 Annual Report.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 317
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 317 25/03/26 16.45
Page 320
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Standar Kualitas Penerapan GCG melalui GCG implementation quality standards
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank through the implementation of Sharia
Umum Syariah yang di antaranya melalui governance for Islamic Commercial
Penerapan Fungsi Kepatuhan Syariah, Banks, including the implementation of
Manajemen Risiko Syariah, Audit Intern the sharia compliance function, sharia risk
Syariah, serta melalui Laporan Pelaksanaan management, sharia internal audit, as well
Tata Kelola Syariah dan Penilaian Penerapan as through the report on the implementation
Tata Kelola Syariah of Sharia governance and the assessment of
Sharia governance implementation
Sepanjang tahun 2025, Direksi telah memastikan Throughout 2025, the Board of Directors ensured
pelaksanaan Penilaian Sendiri (Self-Assessment) atas the implementation of the Self-Assessment of GCG
penerapan GCG BTPN Syariah untuk posisi Semester I dan implementation at BTPN Syariah for the positions of
Semester II 2025. Hasil penilaian tersebut secara konsisten Semester I and Semester II 2025. The assessment results
menunjukkan bahwa tata kelola Bank berada pada consistently indicated that the Bank’s governance was
Peringkat 2 (Baik). Pencapaian ini mencerminkan komitmen ranked at Rating 2 (Good). This achievement reflects a
dan kinerja yang terjaga pada seluruh aspek penilaian, strong commitment and sound performance across all
yang meliputi Struktur Tata Kelola (Governance Structure), assessment aspects, including Governance Structure,
Proses Tata Kelola (Governance Process), dan Hasil Tata Governance Process, and Governance Outcome. On a
Kelola (Governance Outcome). Secara konsolidasi dengan consolidated basis with the Lead Entity and Subsidiaries, the
Entitas Utama dan Perusahaan Anak, nilai GCG Bank juga Bank’s GCG rating was also maintained at Rating 2 (Good).
berada pada Peringkat 2 (Baik).
Sebagai bentuk akuntabilitas, Direksi, Dewan Komisaris, dan As a form of accountability, the Board of Directors, the Board
Dewan Pengawas Syariah telah menyampaikan Laporan of Commissioners, and the Sharia Supervisory Board have
Pelaksanaan GCG untuk tahun buku yang berakhir pada 31 submitted the GCG Implementation Report for the financial
Desember 2024 pada RUPS Tahunan yang diselenggarakan year ended December 31, 2024 at the Annual General
pada 17 April 2025, serta kepada regulator terkait. Meeting of Shareholders held on April 17, 2025, and to the
relevant regulators.
Kepatuhan terhadap standar pelaporan cakupan Laporan Compliance with reporting standards for the scope of
Pelaksanaan GCG Bank disusun dengan merujuk pada the Bank’s GCG Implementation Report is prepared with
ketentuan OJK terkait penerapan tata kelola bagi Bank reference to OJK regulations concerning governance
Umum, Bank Umum Syariah, serta Perusahaan Publik. implementation for Commercial Banks, Islamic Commercial
Seluruh laporan tersebut tersedia dan dapat diakses melalui Banks, and Public Companies. All such reports are available
situs web Bank. and accessible through the Bank’s official website.
Penjelasan lebih lanjut terkait Pelaksanaan Tata Kelola Further explanation regarding the Implementation of Sharia
Syariah dan Penilaian Penerapan Tata Kelola Syariah adalah Governance and the Assessment of Sharia Governance
sebagaimana tertuang dalam Laporan Tahunan 2025 ini. Implementation is presented in this 2025 Annual Report.
PERWUJUDAN KOMITMEN PENERAPAN GCG A MANIFESTATION OF COMMITMENT TO
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Selama tahun 2025, BTPN Syariah secara konsisten Throughout 2025, BTPN Syariah continued to deliver on its
mewujudkan komitmen tata kelola perusahaan yang commitment to good corporate governance (GCG) through
baik (GCG) melalui parameter yang terukur. Bank measurable parameters. The Bank integrated information
mengintegrasikan inovasi teknologi informasi untuk technology innovations to simplify GCG implementation in
menyederhanakan implementasi GCG dalam kegiatan its operational activities at all levels of the organization.
operasionalnya di seluruh jenjang organisasi.
318 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 318 25/03/26 16.45
Page 321
GOVERNANCE
Merupakan segala tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan Organ Pendukung
lainnya melalui mekanisme yang terukur dan terstruktur, pengkinian keseluruhan prosedur dan ketentuan pengawasan internal, serta
memastikan keselarasan dengan pelaksanaan proses operasional, pemenuhan komitmen Bank terhadap regulator dan para pemangku
kepentingan, serta memastikan setiap kepatuhan Bank telah terimplementasi dengan baik;
Every action taken by the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, the Board of Directors, and other supporting bodies through
measurable and structured mechanisms, updates of all internal supervisory procedures and regulations, and efforts to ensure alignment with
operational processes, fulfilling the Bank’s commitments to regulators and stakeholders, and ensuring that all Bank compliance measures
are properly implemented;
AWARENESS
Merupakan setiap inisiasi di seluruh jenjang organisasi dalam upaya meningkatkan budaya kepatuhan terhadap regulasi dalam tugas
keseharian dan pekerjaan karyawan, penyediaan media informasi atas ketentuan-ketentuan melalui penyediaan media dan platform yang
menarik dan informatif bagi karyawan, serta keterlibatan Dewan Pengawas Syariah di Bank untuk memastikan kesesuaian proses bisnis dan
operasional dengan prinsip-prinsip syariah terpenuhi secara baik dan dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan;
Every initiative at all levels of the organization to enhance a culture of regulatory compliance in the daily tasks and work of employees,
providing information on regulations through engaging and informative media and platforms for employees, and the involvement of the
Bank’s Sharia Supervisory Board to ensure that business and operational processes align with Sharia principles and are properly and
accountably met;
ASSESSMENT
Merupakan seluruh tindakan pengawasan, pengecekan serta merumuskan upaya-upaya perbaikan dan pengembangan yang bertujuan
untuk meningkatkan pelaksanaan kepatuhan Bank terhadap ketentuan, antara lain ditempuh dengan melakukan pengecekan di Kantor
Pusat, Kantor Cabang maupun di Lapangan, melalui identifikasi nasabah untuk menjaga dan melindungi Bank dari setiap praktik pencucian
uang dan pendanaan terkait terorisme termasuk melakukan Penilaian Sendiri secara semesteran atas Penerapan GCG dan lain sebagainya.
All supervisory, checking, and development measures aimed at enhancing the Bank’s compliance with regulations. This includes conducting
checks at the Head Office, Branch Offices, and in the Field, as well as customer identification to safeguard and protect the Bank from money
laundering and terrorism-related financing practices, including conducting semi-annual Self-Assessments of GCG Implementation, among
other measures.
Perwujudan Komitmen Penerapan GCG The Implementation of BTPN Syariah’s
di BTPN Syariah Tahun 2025, Sebagai Commitment to Implementing GCG in 2025,
Perusahaan Publik dan Sebagai Bank Umum as a Public Company and a Sharia Bank,
Syariah, Antara Lain: Includes:
1. Pemenuhan komitmen BTPN Syariah atas penerapan 1. The fulfillment of BTPN Syariah’s commitment to
GCG sebagai perusahaan publik dan sebagai Bank implementing GCG as a public company and a Sharia
Umum Syariah antara lain: commercial bank, included:
a. Perwujudan GCG di BTPN Syariah pada 2025 a. The implementation of GCG in BTPN Syariah in
dilakukan melalui penguatan sistem yang 2025 that was carried out through strengthening
terukur dengan dukungan inovasi teknologi, measurable, technology and innovation-backed
untuk menghadirkan kemudahan implementasi systems to facilitate GCG implementation at all
GCG di seluruh tingkat organisasi tanpa levels of the organization without compromising
mengesampingkan prinsip kepatuhan; compliance principles.
b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/ b. To comply with OJK Regulation Number
POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat 8/POJK.03/2014 concerning the Assessment
Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha of the Soundness of Sharia Banks and Sharia
Syariah juncto POJK Nomor 65/POJK.03/2016 Business Units, in conjunction with OJK Regulation
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Number 65/POJK.03/2016 concerning the
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta Implementation of Risk Management for
memperhatikan SEOJK Nomor 10/ SEOJK.03/2014 Sharia Banks and Sharia Business Units, and in
tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum Syariah, accordance with OJK Circular Letter Number
BTPN Syariah telah memiliki standar pengelolaan 10/SEOJK.03/2014 concerning the Assessment
risiko dan sistem pengendalian internal sesuai of the Soundness of Sharia Banks, BTPN Syariah
dengan prinsip three lines of defense; has established risk management standards and
an internal control system in accordance with the
three lines of defense principle.
c. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/ c. To comply with OJK Regulation Number
POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau 8/POJK.04/2015 concerning Websites of
Perusahaan Publik, BTPN Syariah telah melakukan Issuers or Public Companies, BTPN Syariah has
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 319
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 319 25/03/26 16.45
Page 322
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
transparansi dan keterbukaan informasi sesuai implemented transparency and information
ketentuan; disclosure in accordance with regulations.
d. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 29/ d. To comply with OJK Regulation Number
POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten 29/POJK.04/2016 concerning Annual Reports
atau Perusahaan Publik, BTPN Syariah telah of Issuers or Public Companies, BTPN Syariah
menyampaikan Laporan Tahunan untuk tahun had submitted its Annual Report for the fiscal
buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan year ending December 31, 2024, and received
telah mendapat persetujuan pemegang saham shareholder approval at the Annual General
pada RUPS Tahunan tanggal 17 April 2025; Meeting of Shareholders on April 17, 2025.
e. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 38/ e. To comply with OJK Regulation Number
POJK.03/2019 tentang Perubahan atas POJK 38/POJK.03/2019 concerning Amendments to
Nomor 32/POJK.03/2018 tentang Batas OJK Regulation No. 32/POJK.03/2018 concerning
Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan the Maximum Lending Limit and Large Funding
Dana Besar bagi Bank Umum, BTPN Syariah Provision for Commercial Banks, BTPN Syariah
mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kept it priority on the principle of prudence and
menyampaikan Laporan sehubungan Pihak submitted Reports on Related Parties periodically
Terkait secara berkala maupun secara insidentil and incidentally whenever there were data
dalam hal terdapat pengkinian data pada laporan; updates in the report.
f. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor f. To comply with OJK Regulation Number
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 15/POJK.04/2020 concerning the Planning
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang and Implementation of General Meetings of
Saham Perusahaan Terbuka, BTPN Syariah telah Shareholders of Public Companies, BTPN Syariah
melaksanakan RUPS Tahunan untuk tahun buku held its AGMS for the 2024 financial year on April
2024 pada 17 April 2025; 17, 2025.
g. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 16/ g. To comply with OJK Regulation Number
POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat 16/POJK.04/2020 concerning the Electronic
Umum Pemegang Saham Perusahaan Implementation of General Meetings of
Terbuka secara elektronik, BTPN Syariah telah Shareholders of Public Companies, BTPN
melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Syariah held its 2025 Annual General Meeting of
Tahunan di tahun 2025 secara elektronik (e-RUPS) Shareholders electronically (e-GMS) and provided
dan menyediakan alternatif pemberian kuasa dan alternative methods for delegating power of
perhitungan suara secara elektronik (e-Proxy dan attorney and electronic vote counting (e-Proxy
e-Voting); and e-Voting).
h. Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor 16/ h. To comply with OJK Regulation Number
SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan 16/SEOJK.04/2021 concerning the Form and
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, BTPN Content of Annual Reports of Issuers or Public
Syariah menyusun Laporan Tahunan dan Laporan Companies, BTPN Syariah has compliantly
Keberlanjutan BTPN Syariah tahun buku 2025 prepared its Annual Report and Sustainability
sesuai dengan ketentuan; Report for the 2025 financial year.
i. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 17 tahun i. To comply with OJK Regulation Number 17 of
2023 tentang Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola 2023 concerning the Implementation of Good
bagi Bank Umum dan POJK Nomor 2 tahun 2024 Corporate Governance for Commercial Banks
Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola bagi Bank and OJK Regulation No. 2 of 2024 concerning the
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN Implementation of Good Corporate Governance
Syariah telah melakukan: for Sharia Banks and Sharia Business Units, BTPN
Syariah has:
1) Penambahan jumlah anggota Dewan 1) Added more members to its Sharia
Pengawas Syariah; Supervisory Board;
2) Perubahan susunan anggota Komite Dewan 2) Made changes to the composition of the
Komisaris dan Komite Direksi tahun 2025; Board of Commissioners and Board of
Directors Committees in 2025;
3) Pengkinian berkala atas Kebijakan Utama dan 3) Done some updates to the Main Policies and
kebijakan pendukung lainnya; dan other supporting policies;
4) Pengkinian berkala atas Pedoman dan 4) Periodically updated the Charter of the Bank’s
Tata Tertib Kerja Organ Bank dan Organ Organs and Supporting Organs, including
Pendukung Bank, diantaranya Pedoman dan charters of the Board of Commissioners,
Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris, Direksi, Board of Directors, Sharia Supervisory Board,
320 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 320 25/03/26 16.45
Page 323
Dewan Pengawas Syariah, serta Komite and the Board of Commissioners and Board of
Dewan Komisaris dan Komite Direksi. Directors Committees.
j. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 29 j. To comply with OJK Regulation Number 29 of
tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham 2023 concerning the Buyback of Shares Issued
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, by Public Companies, BTPN Syariah has submitted
BTPN Syariah telah menyampaikan laporan a progress report on the transfer of shares from
perkembangan pengalihan saham hasil pembelian the buyback for the first semester of 2025 to the
kembali untuk periode semester I tahun 2025 regulator. The Bank did not report for the second
kepada regulator Bank tidak melakukan pelaporan semester of 2025, because the shares from the
untuk periode semenster II tahun 2025, karena buyback were fully transferred in January 2025.
saham hasil pembelian kembali telah dialihkan
seluruhnya di bulan Januari 2025;
k. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 9 tahun k. To comply with OJK Regulation Number 9 of 2023
2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik concerning the Use of Public Accountant Services
dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa and Public Accounting Firms in Financial Services
keuangan tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Activities, and regarding Procedures for Using
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Public Accountant Services and Public Accounting
kegiatan jasa keuangan, BTPN Syariah telah Firms in Financial Services Activities, BTPN Syariah
memperhatikan pembatasan penggunaan jasa paid heed to the restricted use of audit services
audit atas informasi keuangan historis tahunan for annual historical financial information from
dari akuntan publik yang sama serta memastikan the same public accountant and has ensured that
penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan the appointment of the Public Accountant and
Publik yang memeriksa buku Bank untuk tahun Public Accounting Firm to audit the Bank’s books
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember for the financial year ending December 31, 2025,
2025 telah sesuai ketentuan; complies with the provisions.
l. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 13 tahun l. To comply with OJK Regulation Number 13 of
2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja 2023 concerning Policies for Maintaining Capital
dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar Market Performance and Stability in Significantly
yang berfluktuasi secara Signifikan, BTPN Syariah Fluctuating Market Conditions, BTPN Syariah has
telah melakukan Keterbukaan Informasi perihal disclosed information regarding its Share Buyback
Rencana Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi Plan in Significantly Fluctuating Market Conditions;
Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan;
m. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 5 tahun m. To comply with OJK Regulation Number 5 of 2024
2024 tentang Penetapan Status Pengawasan concerning the Determination of Supervisory
dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Status and Problem Handling of Commercial
BTPN Syariah telah menyusun dan mengajukan Banks, BTPN Syariah has prepared and submitted a
Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) kepada Recovery Action Plan to shareholders for approval
pemegang saham untuk persetujuan pada RUPS at the Annual General Meeting of Shareholders
Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 17 held on April 17, 2025.
April 2025;
n. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 15 tahun n. To comply with OJK Regulation Number 15 of
2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, 2024 concerning the Integrity of Bank Financial
BTPN Syariah telah memiliki perangkat organisasi Reporting, BTPN Syariah has established an
yang mendukung terlaksananya pengendalian organizational framework that supports the
internal atas informasi keuangan dan laporan implementation Internal Control over Financial
keuangan (Internal Control over Financial Reporting) Reporting, and the Board of Directors has prepared
dan Direksi telah menyusun Laporan Penerapan a Report on the Implementation of Internal Control
Kebijakan dan Prosedur Pengendalian Internal dalam Policies and Procedures in the Bank’s Reporting
Proses Pelaporan Bank tahun 2025; dan Process for 2025.
o. Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor 14/ o. To comply with OJK Circular Letter Number 14/
SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi SEOJK.03/2025 concerning the Implementation
Bank Umum yang berlaku bagi Bank Umum Syariah, of Good Corporate Governance for Commercial
BTPN Syariah telah melakukan penilaian sendiri Banks, which applies to Sharia Banks, BTPN
(Self-Assessment) terhadap 16 (enam belas) faktor Syariah has conducted a Self-Assessment of
penilaian penerapan GCG dan telah menyampaikan 16 (sixteen) GCG implementation assessment
Laporan Pelaksanaan Self-Assessment untuk posisi factors and submitted the one for the period as of
31 Desember 2025 kepada regulator sesuai dengan December 31, 2025, to the regulator in accordance
ketentuan. with the provisions.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 321
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 321 25/03/26 16.45
Page 324
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah 2. Ensured the fulfillment of BTPN Syariah’s commitments
dalam rangka Keterbukaan Informasi tahun 2025, regarding Information Disclosure in 2025, including:
antara lain:
a. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 31/ a. To comply with OJK Regulation Number
POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Material Information or Facts by Issuers or Public
Perusahaan Publik juncto POJK Nomor 45 tahun Companies, in conjunction with OJK Regulation
2024 tentang Pengembangan dan Penguatan No. 45 of 2024 concerning the Development and
Emiten dan Perusahaan Publik, BTPN Syariah Strengthening of Issuers and Public Companies,
telah melakukan keterbukaan informasi melalui BTPN Syariah has disclosed information through
publikasi Laporan Tahunan, Laporan Keuangan the publication of Annual Reports, Interim Financial
Interim dan Laporan Keuangan Tahunan, Laporan Reports, Annual Financial Reports, Consolidated
konsolidasi serta laporan insidentil lainnya melalui Reports, and other incidental reports through the
sistem pelaporan kepada Regulator dan situs web regulatory reporting system and the BTPN Syariah
BTPN Syariah dalam batas waktu sesuai dengan website within the stipulated time limits.
ketentuan;
b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 7/ b. To comply with OJK Regulation Number
POJK.04/2018 tentang Penyampaian Laporan 7/POJK.04/2018 concerning Submission of
melalui sistem pelaporan elektronik emiten Reports through the Electronic Reporting System
atau perusahaan publik, BTPN Syariah telah for Issuers or Public Companies, BTPN Syariah has
menyampaikan laporan secara berkala kepada submitted periodic reports to the OJK through the
OJK melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE); Electronic Reporting System (SPE).
c. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan c. To comply with the Decree of the Board of Directors
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP- of the Indonesia Stock Exchange Number KEP-
00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan 00101/BEI/12-2021 concerning Amendments to
Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Regulation No. I-A concerning the Listing of Shares
Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan and Equity-Type Securities Other Than Shares
oleh Perusahaan Tercatat, BTPN Syariah Issued by Listed Companies, BTPN Syariah has
telah memenuhi ketentuan free float sebagai met the free float requirement as a requirement to
persyaratan untuk tetap tercapat di Papan Utama. remain listed on the Main Board. As of December
Posisi 31 Desember 2025, kepemilikan saham 31, 2025, public share ownership reached 30%.
publik mencapai 30%;
d. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Direksi d. To meet the Decree of the Board of Directors of the
PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00087/ Indonesia Stock Exchange Number KEP-00087/
BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian BEI/12-2025 concerning the Obligation to Submit
Informasi, BTPN Syariah menyampaikan Laporan Information, BTPN Syariah submitted a Monthly
Bulanan Registrasi Pemegang Efek dan Laporan Report on Securities Holder Registration and a
Perubahan Saham Direksi melalui sistem Report on Changes in Shareholders’ Shares to the
pelaporan kepada regulator dalam batas waktu Board of Directors through the reporting system
sesuai ketentuan dan melakukan publikasi laporan to the regulator within the stipulated time limits
tersebut pada situs web Bank selama tahun 2025; and published the report on the Bank’s website
dan throughout 2025.
e. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Direksi e. To meet the Decree of the Board of Directors of
PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00087/ PT Bursa Efek Indonesia Number KEP-00087/
BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian BEI/12-2025 concerning the Obligation to
Informasi bagian III 1.3.1, BTPN Syariah telah Submit Information section III 1.3.1, BTPN Syariah
melaksanakan Paparan Publik tahun 2025 dan implemented the 2025 Public Expose and has
telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan submitted the 2025 Public Expose Implementation
Paparan Publik tahun 2025 melalui sistem Report through the reporting system to the
pelaporan kepada regulator dalam batas waktu regulator within the time limit as stipulated and
sesuai ketentuan dan melakukan publikasi laporan published the report on the Bank’s website.
tersebut pada situs web Bank.
3. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN Syariah atas 3. Ensured the Fulfillment of BTPN Syariah’s Commitment
Penerapan GCG dalam rangka Sinergi Perbankan tahun to Implementing GCG within the framework of Banking
2025, antara lain: Synergy in 2025, including:
322 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 322 25/03/26 16.45
Page 325
Berpedoman pada POJK Nomor 16/ POJK.03/2022 Guided by POJK Number 16/POJK.03/2022 concerning
tentang Bank Umum Syariah yang didalamnya Sharia Commercial Banks, which regulates Banking
mengatur tentang Sinergi Perbankan, BTPN Syariah Synergy, BTPN Syariah has built banking synergy
telah melakukan sinergi perbankan bekerja sama in collaboration with the Lead Entity and Subsidiary,
dengan Entitas Utama dan Perusahaan Anak yang including:
meliputi:
a. Dengan Entitas Utama a. With the Lead Entity
Dituangkan dalam 10 (sepuluh) perjanjian As outlined in 10 (ten) cooperation agreements as
kerjasama posisi 31 Desember 2025. of December 31, 2025.
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk This Cooperation Agreement aimed to support the
menunjang pelaksanaan kegiatan BTPN Syariah implementation of BTPN Syariah’s activities and
dan memberikan nilai tambah bagi bank umum provide added value to both Sharia commercial
syariah dan bank umum. banks and commercial banks.
b. Dengan Perusahaan Anak b. With Subsidiary
Dituangkan dalam sebuah perjanjian Kerjasama This is outlined in a Cooperation Agreement
yang meliputi 11 bidang. covering 11 areas.
Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk This Cooperation Agreement aims to strengthen
memperkuat ekosistem layanan keuangan the Islamic financial services ecosystem, expand
syariah, memperluas kapabilitas bisnis, serta business capabilities, and ensure increased value
memastikan peningkatan nilai bagi para pemangku for stakeholders.
kepentingan
Penjelasan lebih lanjut terdapat pada paparan Sinergi Further details of the above are provided in the Banking
Perbankan pada Laporan Tahunan 2025 ini. Synergy section of this 2025 Annual Report.
4. Perwujudan Komitmen Penerapan GCG dalam rangka 4. Manifested its Commitment to Implementing GCG for
Penetapan Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia the Establishment of the SMBC Financial Conglomerate
tahun 2025, antara lain: in Indonesia in 2025, including:
Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 18/ To comply with POJK Number 18/POJK.03/2014 in
POJK.03/2014 juncto SEOJK Nomor 15/ conjunction with SEOJK Number 15/SEOJK.03/2015
SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola concerning the Implementation of Integrated
Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan juncto Governance for Financial Conglomerates in conjunction
POJK Nomor 17/ POJK.03/2015 juncto SEOJK Nomor with POJK Number 17/POJK.03/2015 in conjunction
14/ SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen with SEOJK Number 14/SEOJK.03/2015 concerning
Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, BTPN the Implementation of Integrated Risk Management
Syariah selaku Entitas Anggota dari Konglomerasi for Financial Conglomerates, BTPN Syariah, as a
Keuangan SMBC di Indonesia: Member Entity of the SMBC Financial Conglomerate in
Indonesia:
a. Telah berperan aktif dan memastikan Organ a. Has played an active role and ensured that
Bank menandatangani Piagam Korporasi serta Bank Organs have signed the Corporate Charter
dokumen pendukung konglomerasi keuangan; and supporting documents for the financial
conglomerate.
b. Melakukan penyesuaian terhadap ketentuan b. Made adjustments to internal regulations related
internal terkait Konglomerasi Keuangan sejalan to the Financial Conglomerate in line with the
dengan penetapan SMBC Indonesia sebagai appointment of SMBC Indonesia as the Operational
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Financial Conglomerate Holding Company (PIKK)
Operasional pada tanggal 8 Juli 2025; dan on July 8, 2025.
c. Menyusun dan menyampaikan peniaian sendiri c. Prepared and submitted a self-assessment of
(self-assessment) Tata Kelola Terintegrasi kepada Integrated Governance to the Main Entity in 2025.
Entitas Utama tahun 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 323
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 323 25/03/26 16.45
Page 326
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah 5. Ensured BTPN Syariah’s commitment to implementing
atas Penerapan GCG dalam rangka Aksi Keberlanjutan GCG within the framework of the 2025 Sustainability
tahun 2025. Action Plan.
Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 51/ To comply with OJK Regulation No. 51/POJK.03/2017
POJK.03/2017 perihal Penerapan Keuangan concerning the Implementation of Sustainable Finance
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten for Financial Services Institutions, Issuers, and Public
dan Perusahaan Publik, BTPN Syariah: Companies, BTPN Syariah:
a. Memiliki Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan a. Has a Sustainable Finance Action Plan for the
periode 2025-2029 (indikator 2025); 2025-2029 period (2025 indicators);
b. Menerbitkan Laporan Berkelanjutan tahun buku b. Published a Sustainability Report for the 2024
2024 yang diterbitkan di tahun 2025; dan financial year, published in 2025;
c. Melaksanakan komunikasi yang transparan kepada c. Builds transparent communication to stakeholders,
para pemangku kepentingan, termasuk kepada including Shareholders and Investors, regarding the
Pemegang Saham dan Investor atas Rencana Aksi Sustainable Finance Action Plan at the 2025 Annual
Keuangan Berkelanjutan dalam RUPS Tahunan General Meeting of Shareholders, as mandated by
2025 sebagaimana yang diamanatkan dalam OJK Regulation No. 51/POJK.03/2017 concerning
POJK Nomor 51/POJK.03/2017 perihal Penerapan the Implementation of Sustainable Finance.
Keuangan Berkelanjutan.
6. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah 6. Ensured BTPN Syariah’s commitment to its Subsidiaries
terhadap Perusahaan Anak
a. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/ a. To comply with OJK Regulation No. 8/
POJK.03/2014 juncto SEOJK Nomor 10/ POJK.03/2014 in conjunction with OJK Circular
SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Kesehatan Letter No. 10/SEOJK.03/2014 concerning the
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Health Assessment of Sharia Commercial Banks
dan POJK Nomor 17 tahun 2023 juncto SEOJK and Sharia Business Units, and OJK Regulation
Nomor 14/SEOJK.03/2025 tentang Penerapan No. 17 of 2023 in conjunction with OJK Circular
Tata Kelola bagi Bank Umum, BTPN Syariah Letter No. 14/SEOJK.03/2025 concerning the
telah melaksanakan Self-Assessment GCG Implementation of Governance for Commercial
konsolidasi dengan Perusahaan Anak dan telah Banks, BTPN Syariah has conducted a consolidated
menyampaikan hasil Self-Assessment dalam GCG Self-Assessment with its Subsidiaries and has
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola dan Laporan submitted the results of the Self-Assessment in
Profil Risiko secara konsolidasi posisi 31 Desember the Governance Implementation Report and the
2025 kepada regulator sesuai dengan ketentuan consolidated Risk Profile Report as of December
yang berlaku; 31, 2025, to the regulator in accordance with
applicable regulations.
b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 65/ b. To comply with OJK Regulation No. 65/
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen POJK.03/2016 concerning the Implementation
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha of Risk Management for Sharia Banks and Sharia
Syariah, BTPN Syariah melaksanakan penerapan Business Units, BTPN Syariah implemented
Manajemen Risiko secara konsolidasi dengan consolidated Risk Management with its
Perusahaan Anak termasuk menyampaikan Subsidiaries, including submitting a consolidated
Laporan Profil Risiko secara konsolidasi kepada Risk Profile Report to the OJK in 2025.
OJK tahun 2025.
KEBIJAKAN TATA KELOLA PERUSAHAAN CORPORATE GOVERNANCE POLICY (“GCG
(“KEBIJAKAN GCG”) POLICY”)
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (“Kebijakan GCG”) The Corporate Governance Policy (“GCG Policy”) serves
merupakan Kebijakan Induk di BTPN Syariah yang mengatur as the master policy at BTPN Syariah that regulates the
pengelolaan Bank, prinsip dasar dan pedoman pokok bagi Bank’s governance framework, fundamental principles, and
ketentuan yang ada di Bank yang terus dikinikan dari waktu primary guidelines for the provisions implemented across
ke waktu mengikuti ketentuan dan standar etika yang the Bank. This policy is periodically updated to align with
berlaku. prevailing regulations and applicable ethical standards.
324 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 324 25/03/26 16.45
Page 327
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Throughout 2025, the Board of Commissioners, the Sharia
Syariah, Direksi, Pejabat Eksekutif serta seluruh Karyawan di Supervisory Board, the Board of Directors, Executive
BTPN Syariah telah melaksanakan prinsip-prinsip GCG dan Officers, and all employees of BTPN Syariah have
tidak terdapat pelanggaran yang bersifat material terhadap implemented GCG principles, and there were no material
peraturan yang berlaku. violations of applicable regulations.
Pokok-pokok kebijakan GCG di BTPN Syariah tahun 2025: Key aspects of the GCG Policy at BTPN Syariah in 2025 are
as follows:
Pendahuluan Introduction
1. Latar Belakang implementasi GCG 1. Background of GCG implementation
2. Tujuan Penyusunan Kebijakan GCG 2. Objectives of the GCG Policy formulation
3. Ruang Lingkup Kebijakan GCG 3. Scope of the GCG Policy
4. Sosialisasi dan Distribusi 4. Socialization and distribution
Prinsip Good Corporate Governance Bank Principles of Good Corporate Governance of the Bank
1. Prinsip Umuum 1. General principles
2. Pedoman Tata Kelola Perusahaan 2. Corporate governance guidelines
3. Penerapan Pedoman GCG sebagai Perusahaan Terbuka 3. Implementation of GCG guidelines as a public company
4. Dasar Hukum dan Acuan 4. Legal basis and references
5. Visi, Misi, Nilai-Nilai (PRISMA) serta Identitas Bersama 5. Vision, mission, values (PRISMA), and shared identity
6. Kebijakan dan Peraturan Internal di Bank 6. Policies and internal regulations of the Bank
7. Kode Etik 7. Code of conduct
8. Struktur Tata Kelola Perusahaan 8. Corporate governance structure
9. Merupakan penjabaran terkait Organ yang ada Bank, yang terdiri 9. Description of the Bank’s governance organs, consisting of the
dari Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Shareholders, the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory
Syariah, Komite Dewan Komisaris, Komite Direksi Board, the Committees of the Board of Commissioners, and the
Committees of the Board of Directors
Strategi Bank Bank Strategy
Menjabarkan Rencana Bisnis Bank, Key Strategic Initiative serta Risk Describes the Bank’s Business Plan, Key Strategic Initiatives, and Risk
Appetite yang diterapkan di Bank Appetite implemented by the Bank.
Sistem Pengendalian Internal dan Assurance di Bank Internal Control and Assurance System of the Bank
1. Sistem Pengendalian Internal 1. Internal control system
2. Manajemen Risiko 2. Risk management
3. Fungsi Kepatuhan 3. Compliance function
4. Internal Audit 4. Internal audit
5. Audit Eksternal, 5. External audit
6. Perlindungan Konsumen 6. Consumer protection
7. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) 7. Legal lending limit (BMPD)
8. Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Perhimpunan Dana 8. Implementation of sharia principles in fund raising, fund
dan Penyaluran Dana serta Layanan Jasa distribution, and service activities
9. Pelaporan Internal 9. Internal reporting
10. Ketentuan sehubungan Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan 10. Provisions related to affiliated transactions and conflict of interest
Kepentingan, Penanganan Benturan Kepentingan di Bank transactions, including the management of conflicts of interest
11. Penanganan Benturan Kepentingan within the Bank
12. Laporan dan Penilaian Pelaksanaan GCG 11. Conflict of interest management
13. Penilaian Sendiri GCG (Self-Assessment GCG) 12. Reporting and assessment of GCG implementation
14. Tanggung Jawab terhadap lingkungan dan Praktik Kesehatan dan 13. GCG self-assessment
Keselamatan Kerja 14. Environmental responsibility and occupational health and safety
15. Kesehatan dan Keselamatan Kerja practices
15. Occupational health and safety
Pengelolaan Sumber Daya Manusia di Bank Human Resource Management in the Bank
Transparansi dan Keterbukaan Informasi Transparency and Information Disclosure
Tata Kelola atas Hak Kepemilikan Informasi dan Komunikasi Governance of Information Ownership and Communication Rights
Kebijakan dan Ketentuan Lainnya Other Policies and Provisions
Kebijakan Dan Peraturan Perusahaan Company policies and regulations
Sebagai sebuah Perseroan Terbatas, BTPN Syariah telah As a Limited Liability Company, BTPN Syariah has
memiliki Kebijakan dan Peraturan Perusahaan. established Company Policies and Regulations.
1. Kebijakan adalah ketentuan yang mengatur setiap 1. Policy refers to provisions that regulate each activity
aktivitas atau proses di Bank yang mencerminkan or process within the Bank, reflecting the Bank’s overall
pengelolaan secara umum risk appetite Bank atas risk appetite for such activities, including the processes
aktivitas tersebut, proses serta pengawasannya. and their supervision.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 325
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 325 25/03/26 16.45
Page 328
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Peraturan Perusahaan adalah ketentuan untuk 2. Company Regulations refer to provisions intended to
mewujudkan adanya kepastian hukum, kejelasan hak ensure legal certainty and clarity regarding the rights
dan kewajiban bagi pekerja dan pengusaha dalam and obligations of employees and the employer in the
pelaksanaan hubungan kerja di Bank. implementation of employment relationships within
the Bank.
Prosedur dan Produk Program Procedures and product programs
1. Produk Program adalah suatu dokumen atau materi 1. Product Program refers to a document or material
yang menjelaskan pengelolaan produk dan program that explains in detail the management of the Bank’s
Bank yang ditawarkan secara terperinci. products and programs offered.
2. Prosedur adalah ketentuan yang mengatur proses rinci 2. Procedure refers to provisions that regulate detailed
dari awal hingga akhir (end to end) secara terstruktur processes from beginning to end (end-to-end) in a
dan sistematis. structured and systematic manner.
Petunjuk Teknis Technical guidelines
Petunjuk Teknis disusun sebagai bagian dari langkah- Technical Guidelines are prepared as part of the operational
langkah pengerjaan suatu proses yang telah diatur dalam steps of a process that has been regulated in the Bank’s
standar prosedur operasional di BTPN Syariah (dalam hal standard operating procedures at BTPN Syariah, where
diperlukan). necessary.
Hirarki Ketentuan Hierarchy of provisions
Hierarki Ketentuan bertujuan untuk melakukan penataan The Hierarchy of Provisions is intended to organize the
struktur ketentuan di internal Bank, secara baik dan structure of internal policies within the Bank in a proper
memastikan konsistensi pelaksanaan. Hirarki ketentuan manner and ensure consistent implementation. The
disusun merujukkepada Ketentuan terkait GCG bagi Bank hierarchy of provisions is developed with reference to the
Umum Syariah. regulations concerning Good Corporate Governance for
Islamic Commercial Banks.
BTPN Syariah telah melakukan kajian atas kebijakan secara BTPN Syariah conducts periodic reviews of its policies in
berkala, sesuai jadwal atau lebih cepat jika terdapat proses accordance with the established schedule, or earlier if there
perubahan atau ketentuan regulator yang melandasinya. are changes in processes or in the underlying regulatory
provisions.
RENCANA PENYEMPURNAAN PENERAPAN PLANNED ENHANCEMENTS TO THE
PRINSIP-PRINSIP GOOD CORPORATE IMPLEMENTATION OF GOOD CORPORATE
GOVERNANCE (“GCG”) DI BTPN SYARIAH GOVERNANCE (GCG) PRINCIPLES AT BTPN
TAHUN 2026 SYARIAH IN 2026
Melanjutkan agenda strategis untuk membangun In continuing its strategic agenda to build a strong foundation
fondasi masa depan, Bank berkomitmen memperkuat for the future, the Bank is committed to strengthening
pengembangan dan pertumbuhan yang berkelanjutan sustainable development and growth by prioritizing the
yang mengedepankan integritas nilai-nilai sosial dan integrity of social and economic values as key elements
ekonomi sebagai elemen kunci dalam strategi bisnis guna in its business strategy to enhance its competitive position
meningkatkan posisi kompetitif di tengah dinamika dan amid the evolving dynamics and challenges of the industry.
tantangan industri yang terus berkembang. Bank juga The Bank also continues to promote the implementation
terus mendorong penerapan prinsip-prinsip GCG melalui of Good Corporate Governance principles through
peningkatan kualitas pengelolaan Bank yang sehat dan improvements in sound and prudent Bank management,
berlandaskan prinsip kehati-hatian, sehingga mampu thereby strengthening long term competitiveness, creating
memperkuat daya saing secara berkelanjutan, menciptakan sustainable value that complements the values embedded
nilai jangka panjang yang saling melengkapi dengan nilai- within BTPN Syariah, and contributing to the reduction of
nilai yang telah tertanam di BTPN Syariah serta mengurangi socioeconomic disparities.
disparitas sosial ekonomi.
326 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 326 25/03/26 16.45
Page 329
Seluruh Organ Bank dan Organ Pendukung Bank All Bank Organs and Supporting Organs of the Bank are
berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan committed to ensuring that corporate governance policies
serta implementasi tata kelola perusahaan senantiasa and their implementation remain aligned with prevailing
sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan serta laws and regulations as well as the latest developments in
perkembangan industri terkini. the industry.
Sehubungan dengan hal tersebut, rencana penyempurnaan In this regard, the plan to enhance the implementation
penerapan prinsip-prinsip GCG pada tahun 2026 akan of GCG principles in 2026 will focus on several strategic
difokuskan pada beberapa inisiatif strategis sebagai berikut initiatives as follows.
Rencana Pelaksanaan Tata Kelola Plan for the Implementation of Good
Perusahaan yang baik sebagai Bank Umum Corporate Governance as an Islamic
Syariah dan Perusahaan Publik Commercial Bank and Public Company
Dalam memenuhi ketentuan POJK No.21/POJK.04/2015 In complying with Financial Services Authority Regulation
tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka, (POJK) Number 21/POJK.04/2015 concerning the
juncto POJK No.16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Implementation of Governance for Public Companies
Syariah, juncto POJK 17 tahun 2023 tentang Penerapan in conjunction with POJK Number 16/POJK.03/2022
Tata Kelola bagi Bank Umum juncto POJK No.2 Tahun 2024 concerning Islamic Commercial Banks, in conjunction with
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum POJK Number 17 of 2023 concerning the Implementation of
Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN Syariah akan terus Governance for Commercial Banks, and POJK Number 2 of
memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip- 2024 concerning the Implementation of Sharia Governance
prinsip GCG sebagai Perusahaan Publik dan Bank Umum for Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units,
Syariah. BTPN Syariah will continue to strengthen its commitment
to implementing GCG principles as both a Public Company
and an Islamic Commercial Bank.
BTPN Syariah akan memperkuat integritas prinsip-prinsip BTPN Syariah will reinforce the integrity of Good Corporate
GCG dan tata kelola syariah dalam seluruh proses bisnis dan Governance and Sharia governance principles across all
operasional. Bank juga akan mengoptimalkan peran Organ business and operational processes. The Bank will also
Pengawas Bank dalam penerapan manajemen risiko untuk optimize the role of the Bank’s Supervisory Organs in
meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, sekaligus the implementation of risk management to enhance the
memastikan praktik tata kelola yang semakin transparan, effectiveness of supervisory functions while ensuring
akuntabel, dan berkelanjutan. Upaya ini ditujukan untuk increasingly transparent, accountable, and sustainable
mendukung kinerja serta menciptakan nilai jangka panjang governance practices. These efforts are intended to support
bagi para pemangku kepentingan, selaras dengan strategi performance and create long term value for stakeholders in
pertumbuhan Bank. line with the Bank’s growth strategy.
Rencana Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola Plan for the Implementation of Sharia
Syariah bagi Bank Umum Syariah Governance for Islamic Commercial Banks
Sebagai perwujudan Roadmap Pengembangan dan As part of the implementation of the Roadmap for the
Penguatan Perbankan Syariah Indonesia, terkait Development and Strengthening of Islamic Banking in
Penguatan Karakterisitik Perbankan Syariah, sejalan Indonesia related to strengthening the characteristics
dengan pemenuhan POJK 2/2024 tentang Penerapan Tata of Islamic banking, and in line with the requirements of
Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha POJK Number 2 of 2024 concerning the Implementation
Syariah, BTPN Syariah berkomitmen terhadap pemenuhan of Sharia Governance for Islamic Commercial Banks and
penerapan tata kelola syariah dan pelaksanaan kaji ulang Sharia Business Units, BTPN Syariah remains committed
ekstern terhadap penerapan tata kelola syariah dengan to fulfilling the implementation of Sharia governance
memperhatikan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, and conducting external reviews of Sharia governance
berikut pengungkapan secara lengkap pada laporan implementation in accordance with the provisions set by
tahunan Bank sebagai cerminan komitmen Bank dalam the Financial Services Authority. These commitments will
menjaga integritas, kepatuhan dan kualitas tata kelola be disclosed comprehensively in the Bank’s Annual Report
sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. as a reflection of the Bank’s commitment to maintaining
integrity, compliance, and the quality of governance in
accordance with Sharia principles.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 327
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 327 25/03/26 16.45
Page 330
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dalam penyempurnaan mekanisme manajemen risiko, In refining the risk management mechanism, the Bank’s
kebijakan Bank akan diarahkan pada peningkatan policies will be directed toward strengthening risk
kapabilitas menajemen risiko untuk mengantisipasi risiko management capabilities to anticipate risks arising from
yang muncul seiring perkembangan dinamika industri, evolving industry dynamics, maintaining transparency,
menjaga transparansi, serta memastikan keselarasan yang and ensuring continued alignment with the interests
berkelanjutan bagi kepentingan para pemegang saham of shareholders and stakeholders in accordance with
dan pemangku kepentingan sesuai ketentuan regulator. regulatory provisions.
Rencana Pelaksanaan Tata Kelola Plan for the Implementation of Good
Perusahaan yang baik secara Internal dan Corporate Governance Internally and
Eksternal Externally
Secara internal, BTPN Syariah senantiasa memperkuat Internally, BTPN Syariah continuously strengthens the
pengelolaan bisnis dan operasional secara profesional professional management of its business and operational
dengan berpedoman pada prinsip-prinsip Good Corporate activities in accordance with the principles of Good
Governance (GCG) serta prinsip-prinsip Syariah. Seluruh Corporate Governance (GCG) and Sharia principles. All
proses internal diarahkan untuk memastikan kepatuhan internal processes are directed to ensure compliance with
terhadap regulasi, transparansi, akuntabilitas, dan regulations, transparency, accountability, and effective
pengendalian internal yang efektif sesuai ketentuan internal control in accordance with the requirements for the
penerapan tata kelola perusahaan yang baik. implementation of good corporate governance.
Secara eksternal, BTPN Syariah berkomitmen menjunjung Externally, BTPN Syariah is committed to upholding fair,
persaingan usaha yang sehat, adil, dan berintegritas. Bank transparent, and ethical business competition. The Bank
juga senantiasa mengidentifikasi dan mengelola risiko also continuously identifies and manages potential risks
yang berpotensi muncul, serta menjaga kepercayaan while maintaining public trust by adhering to the Bank’s
publik dengan memegang teguh visi dan misi Bank. Melalui vision and mission. Through the consistent implementation
penerapan GCG yang konsisten dan sesuai peraturan, of GCG in accordance with prevailing regulations, the
arah kebijakan Bank akan diarahkan untuk memastikan Bank’s policies will be directed toward ensuring business
keberlangsungan usaha, menjaga reputasi institusi, serta sustainability, safeguarding institutional reputation, and
memperkuat hubungan dengan seluruh pemangku strengthening relationships with all stakeholders.
kepentingan.
Rencana Pelaksanaan Tata Kelola yang Plan for the Implementation of Integrated
Terintegrasi dalam lingkup Konglomerasi Governance within the Financial
Keuangan Conglomeration
BTPN Syariah berkomitmen menerapkan tata kelola BTPN Syariah is committed to continuously implementing
terintegrasi secara berkelanjutan dalam lingkup integrated governance within the SMBC Group Financial
Konglomerasi Keuangan Grup SMBC di Indonesia sesuai Conglomeration in Indonesia in accordance with POJK
POJK 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan Number 30 of 2024 concerning Financial Conglomerations
dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan, dengan and Financial Conglomeration Holding Companies. The Bank
memastikan perannya sebagai Entitas Anggota berjalan ensures that its role as a Member Entity remains aligned in
selaras dalam mendukung PT Bank SMBC Indonesia supporting PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“SMBC Indonesia”)
Tbk (“SMBC Indonesia”) selaku Entitas Utama dalam as the Lead Entity in strengthening the effectiveness of
memperkuat efektivitas pengaturan, pengendalian, regulation, control, risk management, compliance, and
manajemen risiko, kepatuhan, serta pengawasan atas supervision over all Member Entity activities in order to
seluruh aktivitas Entitas Anggota agar tercipta tata kelola create efficient, consistent, and accountable governance
yang efisien, konsisten, dan akuntabel di seluruh struktur throughout the conglomeration structure.
konglomerasi.
328 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 328 25/03/26 16.45
Page 331
Rencana Pelaksanaan Tata Kelola pada Plan for the Implementation of Governance in
Penerapan Sinergi Perbankan Banking Synergy
BTPN Syariah berkomitmen memperkuat sinergi perbankan BTPN Syariah is committed to strengthening banking
dengan berpedoman pada POJK Nomor 16/POJK.03/2022 synergy in accordance with POJK Number 16/
tentang Bank Umum Syariah jo. POJK Nomor 17 Tahun POJK.03/2022 concerning Islamic Commercial Banks in
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. conjunction with POJK Number 17 of 2023 concerning the
Komitmen ini dijalankan dengan tetap memperhatikan Implementation of Governance for Commercial Banks. This
peran BTPN Syariah sebagai Entitas Anggota dalam commitment is carried out while considering BTPN Syariah’s
konglomerasi keuangan Grup SMBC di Indonesia, serta role as a Member Entity within the SMBC Group financial
melalui kelanjutan kerja sama dengan Entitas Utama untuk conglomeration in Indonesia, and through continued
mengakselerasi peningkatan efisiensi dan mendukung collaboration with the Lead Entity to accelerate efficiency
pelaksanaan kegiatan BTPN Syariah, sehingga memberikan improvements and support the implementation of BTPN
nilai tambah bagi BTPN Syariah maupun SMBC Indonesia. Syariah’s business activities, thereby creating added value
for both BTPN Syariah and SMBC Indonesia.
Rencana Pelaksanaan Tata Telola Perusahaan Plan for the Implementation of Good Corporate
yang Baik terhadap Aspek Keberlanjutan Governance in the Sustainability Aspect
BTPN Syariah berkomitmen menerapkan tata kelola BTPN Syariah is committed to implementing sustainable
berkelanjutan dengan berpedoman pada POJK Nomor 51/ governance in accordance with POJK Number 51/
POJK.03/2017 jo. POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan POJK.03/2017 in conjunction with POJK Number 17 of
Tata Kelola bagi Bank Umum dalam rangka pelaksanaan 2023 concerning the Implementation of Governance
aksi keuangan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan for Commercial Banks in the context of implementing
untuk memberikan kontribusi nyata dan positif bagi sustainable finance initiatives. This commitment is intended
stabilitas sistem keuangan di Indonesia. to contribute positively to the stability of Indonesia’s
financial system.
BTPN Syariah juga secara konsisten mendukung BTPN Syariah also consistently supports the Government’s
upaya Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan efforts to achieve sustainable development that maintains
berkelanjutan yang menjaga stabilitas ekonomi serta economic stability while promoting inclusivity by prioritizing
bersifat inklusif, dengan mengedepankan keselarasan alignment among economic, social, and environmental
antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup sejalan aspects in line with the Bank’s Sustainable Finance Action
dengan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank Plan indicators for 2026.
Indikator tahun 2026.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 329
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 329 25/03/26 16.45
Page 332
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PENILAIAN PENERAPAN GCG
Penilaian Penerapan GCG
PROSEDUR PROCEDURE
Penilaian sendiri atas penerapan GCG di BTPN Syariah tahun The self-assessment of the implementation of Good
2025 telah berpedoman pada SEOJK 14/SEOJK.03/2025 Corporate Governance (GCG) at BTPN Syariah in 2025
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum was conducted in accordance with SEOJK No. 14/
(selanjutnya disebut “SEOJK 14/2025”) yang berlaku juga SEOJK.03/2025 concerning the Implementation of
bagi bank umum yang menjalankan kegiatan usahanya Governance for Commercial Banks (hereinafter referred
berdasarkan Prinsip Syariah. to as “SEOJK 14/2025”), which also applies to commercial
banks conducting their business activities based on Sharia
Principles.
Hasil dari penilaian sendiri atas penerapan GCG tahun 2025 The results of the 2025 self-assessment of GCG
adalah sebagaimana dijabarkan lebih lanjut dan merupakan implementation are presented in further detail and form an
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan Laporan integral part of this GCG Implementation Report.
Pelaksanaan GCG ini.
Penilaian sendiri Penerapan GCG di BTPN Syariah dilakukan The self-assessment of GCG implementation at BTPN
secara komprehensif atas pelaksanaan prinsip GCG yang Syariah was carried out comprehensively based on the
mencakup tiga aspek, yaitu: application of GCG principles, covering three key aspects,
as follows:
1. Governance Structure 1. Governance Structure
Merupakan penilaian atas Governance Structure Represents an assessment of the Governance Structure
dengan tujuan untuk menilai kecukupan struktur dan aimed at evaluating the adequacy of the Bank’s
infrastruktur di Bank untuk mendukung pencapaian governance structure and infrastructure in supporting
outcome atau hasil penerapan GCG yang maksimal the achievement of optimal GCG implementation
dan sesuai dengan ketentuan regulator, visi dan misi outcomes in accordance with regulatory requirements,
Bank, serta harapan para pemangku kepentingan. the Bank’s vision and mission, and the expectations of
stakeholders.
2. Governance Process 2. Governance Process
Merupakan penilaian atas Governance Process dengan Represents an assessment of the Governance Process
tujuan untuk menilai efektivitas proses penerapan GCG aimed at evaluating the effectiveness of the Bank’s
di Bank yang didukung oleh kecukupan Governance GCG implementation process, supported by an
Structure sehingga mendapatkan outcome atau hasil adequate Governance Structure, in achieving optimal
penerapan GCG yang maksimal dan sesuai dengan GCG implementation outcomes in accordance with
ketentuan regulator, visi dan misi Bank, serta harapan regulatory requirements, the Bank’s vision and mission,
para pemangku kepentingan. and the expectations of stakeholders.
3. Governance Outcome 3. Governance Outcome
Merupakan penilaian atas Governance Outcome Represents an assessment of the Governance
dengan tujuan untuk menilai kualitas hasil penerapan Outcome aimed at evaluating the quality of the results
di Bank, secara kuantitatif dan kualitatif, telah sesuai of governance implementation at the Bank, both
dengan ketentuan regulator, visi dan misi Bank, serta quantitatively and qualitatively, to ensure alignment
harapan para pemangku kepentingan. with regulatory requirements, the Bank’s vision and
mission, and the expectations of stakeholders.
330 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 330 25/03/26 16.45
Page 333
KRITERIA PENILAIAN ASSESSMENT CRITERIA
Sebagaimana yang diatur dalam SEOJK 14/2025, As stipulated in SEOJK 14/2025, the self-assessment
pelaksanaan penilaian sendiri di BTPN Syariah berpedoman conducted at BTPN Syariah is based on 17 (seventeen)
pada 17 (tujuh belas) kriteria, meliputi: assessment criteria, covering::
1. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang 1. The implementation of the duties, responsibilities, and
Direksi authorities of the Board of Directors
2. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang 2. The implementation of the duties, responsibilities, and
Dewan Komisaris authorities of the Board of Commissioners
3. Pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang 3. The implementation of the duties, responsibilities, and
Dewan Pengawas Syariah authorities of the Sharia Supervisory Board
4. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite 4. The completeness and implementation of the duties of
Committees
5. Penanganan Benturan Kepentingan 5. Management of conflicts of interest
6. Penanganan Fungsi Kepatuhan 6. Implementation of the compliance function
7. Penanganan Fungsi Audit Intern 7. Implementation of the internal audit function
8. Penanganan Fungsi Audit Ekstern 8. Implementation of the external audit function
9. Penerapan Manajemen Risiko termasuk Sistem 9. Implementation of risk management, including the
Pengendalian Intern internal control system
10. Pemberian remunerasi 10. Provision of remuneration
11. Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan 11. Provision of funds to related parties and large exposures
dana besar
12. Integritas pelaporan dan sistem teknologi informasi; 12. Integrity of reporting and information technology
systems
13. Rencana strategis Bank 13. The Bank’s strategic plan
14. Aspek pemegang saham 14. Shareholder aspects
15. Penerapan strategi anti fraud, termasuk penyuapan 15. Implementation of anti-fraud strategies, including anti-
bribery measures
16. Penerapan keuangan berkelanjutan, termasuk 16. Implementation of sustainable finance, including
penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan Corporate Social Responsibility (CSR)
17. Penerapan tata kelola dalam Kelompok Usaha Bank 17. Implementation of governance within the Bank’s
business group
Pihak yang Melakukan Penilaian Party Responsible for the Assessment
Penilaian sendiri atas Penerapan GCG di BTPN Syariah The self-assessment of GCG implementation at BTPN
dilakukan oleh Unit Kerja Corporate Secretariat pada Syariah is conducted by the Corporate Secretariat Unit
Divisi Corporate Secretary & General Counsel. Dalam under the Corporate Secretary & General Counsel Division.
pelaksanaannya, Unit Kerja Corporate Secretariat In carrying out this assessment, the Corporate Secretariat
berkoordinasi dengan divisi terkait, termasuk Divisi Unit coordinates with relevant divisions, including the
Kepatuhan, Satuan Kerja Manajemen Risiko, Satuan Kerja Compliance Division, Risk Management Unit, Internal
Audit Intern, Divisi Financial Planning, Control & Analytics, Audit Unit, Financial Planning, Control & Analytics Division,
Divisi Human Capital, serta Sekretaris Komite Dewan Human Capital Division, and the Secretaries of the Board of
Komisaris. Commissioners’ Committees.
Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Penerapan Tata Kelola
Governance Implementation Self-Assessment Results
Peringkat | Rating Definisi Peringkat | Rating Definition
Individual 2 Baik | Good
Konsolidasi* | Consolidated* 2 Baik | Good
* konsolidasi dengan Entitas Utama | Consolidated with Lead Entity
Analisis | Analysis
Peringkat komposit 2 (dua) mencerminkan bahwa Manajemen Bank telah melakukan penerapan tata kelola yang secara umum baik selaku emiten,
perusahaan publik dan dalam lingkup Konglomerasi Keuangan. Dalam hal terdapat kelemahan dalam proses penerapan tata kelola, secara umum
kelemahan tersebut tidak berdampak signifikan pada kegiatan usaha Bank dan telah dapat segera dilakukan tindakan korektif dan penyempurnaan
oleh Manajemen Bank.
A composite rating of 2 (two) reflects that the Bank's Management has generally implemented good governance as an issuer, a public company,
and within the Financial Conglomerate. In the event of weaknesses in the governance process, these weaknesses generally do not have a significant
impact on the Bank's business activities, and Bank Management can immediately take corrective and improvement actions.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 331
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 331 25/03/26 16.45
Page 334
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kesimpulan atas penilaian penerapan tata kelola di BTPN The following conclusions are drawn from a structured
Syariah yang ditinjau dari aspek-aspek governance secara and comprehensive review of the implementation of
terstruktur dan komprehensif adalah sebagai berikut: governance at BTPN Syariah.
GOVERNANCE STRUCTURE GOVERNANCE STRUCTURE
Faktor Positif aspek Governance Structure di Positive Factors in the Governance Structure
BTPN Syariah at BTPN Syariah
1. Implementasi penerapan tata kelola yang baik 1. The implementation of good corporate governance
(Good Corporate Governance/GCG) di Bank telah (GCG) at the Bank is based on the principles
berlandaskan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, of transparency, accountability, responsibility,
tanggung jawab, independensi dan kewajaran. Bahwa independence, and fairness. In implementing these
dalam rangka menerapkan kelima prinsip tersebut, five principles, the Bank adheres to various provisions
Bank berpedoman pada berbagai ketentuan dan and requirements related to GCG implementation and
persyaratan yang terkait dengan pelaksanaan GCG meets Sharia principles (Sharia compliance).
serta memenuhi Prinsip Syariah (syariah compliance);
2. Jumlah, Komposisi, Kriteria dan Independensi Dewan 2. The number, composition, criteria, and independence of
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory Board
Direksi tunduk kepada ketentuan yang berlaku terkait (DPS), and the Board of Directors are subject to applicable
penerapan GCG bagi Bank Umum dan Bank Umum provisions regarding the implementation of GCG for
Syariah, serta ketentuan terkait Dewan Komisaris dan Commercial Banks and Sharia Commercial Banks, as well
Direksi bagi perusahaan publik. as provisions regarding the Board of Commissioners and
Board of Directors for public companies.
Komposisi dan keanggotan Dewan Komisaris berjumlah The composition and membership of the Board of
4 (empat) orang dengan 3 (tiga) orang diantaranya Commissioners consists of four (4) members, three
merupakan Komisaris Independen; keanggotaan DPS of whom are Independent Commissioners; the DPS
berjumlah 3 (tiga) orang; dan keanggotaan Direksi consists of three (3) members; and the Board of
berjumlah 5 (lima) orang. Directors consists of five (5) members.
Sebagai bagian dari komitmen BTPN Syariah As part of BTPN Syariah’s commitment to implementing
dalam menerapkan prinsip kesetaraan gender dan the principles of gender equality and diversity at all
keberagaman pada seluruh tingkatan organisasi, Bank levels of the organization, the Bank has appointed one
telah menempatkan seorang Komisaris Independen female Independent Commissioner and one female
perempuan serta seorang anggota Direksi perempuan. member of the Board of Directors. Both play an active
Keduanya berperan aktif dalam memberikan perspektif role in providing diverse perspectives in the supervisory
yang beragam dalam proses pengawasan maupun process and strategic decision-making.
pengambilan keputusan strategis;
3. Seluruh anggota Dewan Komisaris, DPS dan Direksi 3. All members of the Board of Commissioners, DPS, and
Bank yang menjabat diangkat oleh Rapat Umum the Board of Directors of the Bank who are in office
Pemegang Saham (RUPS) dan telah dinyatakan lulus are appointed by the General Meeting of Shareholders
uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh (GMS) and have been declared to have passed the fit
Otoritas Jasa Keuangan. and proper test by the Financial Services Authority.
Seluruh anggota Dewan Komisaris, DPS, serta Direksi All members of the Bank’s Board of Commissioners,
Bank senantiasa menunjukkan komitmen yang kuat Sharia Supervisory Board, and Board of Directors
untuk menjaga integritas, reputasi keuangan, serta consistently demonstrate a strong commitment
kompetensi yang memadai dan relevan dengan to maintaining integrity, financial reputation, and
masing‑masing fungsi dan jabatannya. Komitmen adequate and relevant competencies for their
tersebut diwujudkan melalui peningkatan berkelanjutan respective functions and positions. This commitment
atas profesionalisme dan kepatuhan terhadap prinsip is demonstrated through continuous improvement of
tata kelola yang baik dalam menjalankan tugas dan professionalism and adherence to good governance
tanggung jawab pengawasan maupun pengambilan principles in carrying out their supervisory and
keputusan. decision-making duties and responsibilities.
332 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 332 25/03/26 16.45
Page 335
Dalam rangka memperkuat aspek transparansi In order to strengthen transparency and accountability,
dan akuntabilitas, Bank telah menetapkan serta the Bank has established and implemented internal
menerapkan prosedur internal yang mengatur procedures governing the reporting of share ownership
pelaporan kepemilikan saham oleh anggota Dewan by members of the Board of Commissioners, Sharia
Komisaris, DPS, dan Direksi, khususnya apabila Supervisory Board, and Board of Directors, particularly
kepemilikan mencapai 5% atau lebih. Pada tahun when ownership reaches 5% or more. In 2025, the Bank
2025, Bank terus melakukan penyempurnaan atas continued to refine these monitoring and reporting
mekanisme pemantauan dan pelaporan tersebut mechanisms to ensure alignment with regulatory
untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan requirements and best corporate governance practices.
regulator dan praktik terbaik tata kelola;
4. Setiap proses penggantian dan/atau pengangkatan 4. Every process of replacing and/or appointing
anggota Dewan Komisaris, DPS, dan Direksi members of the Board of Commissioners, the Sharia
dilaksanakan dengan memperhatikan hasil penilaian Supervisory Board, and the Board of Directors is
serta rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi, carried out by considering the assessment results
yang kemudian ditetapkan melalui agenda Rapat and recommendations of the Nomination and
Umum Pemegang Saham (RUPS). Seluruh proses Remuneration Committee, which are then determined
tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan through the agenda of the General Meeting of
prinsip tata kelola perusahaan yang baik, kehati‑hatian, Shareholders (GMS). All processes are carried out
serta kepatuhan terhadap ketentuan perundangan while prioritizing the principles of good corporate
yang berlaku. governance, prudence, and compliance with applicable
laws and regulations.
Penggantian dan/atau pengangkatan anggota The replacement and/or appointment of members of
Dewan Komisaris, DPS, dan Direksi juga memastikan the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory
terbentuknya komposisi yang seimbang dari Board, and the Board of Directors also ensures a
sisi profesionalisme, tingkat independensi, serta balanced composition in terms of professionalism,
kesesuaian kompetensi. Selain itu, Bank secara independence, and competency. Furthermore,
konsisten memperhatikan aspek keberagaman yang the Bank consistently considers relevant diversity
relevan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan aspects to support the effective implementation of
fungsi pengawasan dan pengurusan di tingkat Dewan supervisory and management functions at the Board
Komisaris, DPS, dan Direksi. Upaya perbaikan tersebut of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and
terus diperkuat sepanjang tahun 2025 sebagai bagian the Board of Directors. These improvement efforts
dari komitmen Bank dalam meningkatkan kualitas continued to be strengthened throughout 2025 as part
tata kelola dan kapasitas kepemimpinan secara of the Bank’s commitment to continuously improving
berkelanjutan; the quality of governance and leadership capacity.
5. Dewan Komisaris BTPN Syariah memiliki tiga komite 5. The BTPN Syariah Board of Commissioners has three
Dewan Komisaris yaitu Komite Audit, Komite Pemantau committees: the Audit Committee, the Risk Oversight
Risiko serta Komite Nominasi dan Remunerasi yang Committee, and the Nomination and Remuneration
dibentuk berdasarkan ketentuan yang berlaku. Setiap Committee, which were established in accordance
Komite telah dilengkapi dengan Pedoman dan Tata with applicable regulations. Each committee has been
Tertib Kerja, yang mengatur secara komprehensif equipped with a Charter, which comprehensively
pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya dan regulates the implementation of its duties and
dokumen tersebut dievaluasi secara berkala untuk responsibilities. These documents are periodically
memastikan relevansi dan efektivitasnya. evaluated to ensure their relevance and effectiveness.
Kajian terbaru atas Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite In order to ensure continued alignment with regulatory
telah dilakukan dengan mengacu pada Peraturan requirements, the most recent review of the Committee
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 Charter was conducted in accordance with OJK
tentang Pelaksanaan Tata Kelola bagi Bank Umum dan Regulation No. 17 of 2023 concerning the Implementation
POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tata of Governance for Commercial Banks and OJK Regulation
Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Number 2 of 2024 concerning the Implementation of
Syariah (POJK 2/2024), sehingga keselarasan dengan Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and
ketentuan regulator dapat terus terjaga. Sharia Business Units (POJK 2/2024).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 333
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 333 25/03/26 16.45
Page 336
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Setiap Komite Dewan Komisaris secara berkala Each Board of Commissioners Committee periodically
menyampaikan laporan pelaksanaan tugas submits reports on the implementation of its
pengawasannya kepada Dewan Komisaris sebagai supervisory duties to the Board of Commissioners as a
bentuk akuntabilitas dan transparansi. form of accountability and transparency.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasannya, Dewan In carrying out its supervisory duties, the Board of
Komisaris memiliki kewenangan untuk membentuk Commissioners has the authority to establish other
Komite lain sesuai kebutuhan serta tingkat kompleksitas Committees as needed and in accordance with
Bank di masa mendatang guna memastikan efektivitas the Bank’s future level of complexity to ensure the
fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola effectiveness of its supervisory function and the
perusahaan yang semakin kuat; implementation of increasingly robust corporate
governance.
6. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan 6. In order to support the effective implementation
tugas Dewan Komisaris melalui pembentukan of the Board of Commissioners’ duties through the
Komite‑komite Dewan Komisaris, BTPN Syariah establishment of Board of Commissioners Committees,
telah menunjuk Pihak Independen sebagai anggota BTPN Syariah has appointed Independent Parties
pada Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko. as members of the Audit Committee and the Risk
Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya Bank Oversight Committee. This appointment is part of the
untuk memastikan objektivitas, independensi, serta Bank’s efforts to ensure objectivity, independence, and
efektivitas fungsi pengawasan. effectiveness of its oversight function.
Keanggotaan pada masing‑masing Komite Dewan Membership of each Board of Commissioners
Komisaris telah disusun dengan memperhatikan Committee has been structured with due regard to the
ketentuan mengenai batas maksimum rangkap provisions regarding the maximum limit for concurrent
jabatan, termasuk pembatasan bagi Ketua Komite positions, including the restriction that the Committee
untuk tidak merangkap jabatan ketua pada komite Chairman cannot concurrently hold the position of
lain di lingkungan Bank. Pengaturan ini dilakukan Chairman of another committee within the Bank. This
guna memastikan tata kelola yang baik, kualitas arrangement is made to ensure good governance,
pengawasan yang optimal, serta pembagian tugas optimal oversight quality, and a proportional division of
yang proporsional di seluruh struktur komite; duties across the committee structure.
7. Seorang Komisaris Independen dan seorang anggota 7. An Independent Commissioner and a member of the
Dewan Pengawas Syariah ditetapkan sebagai Sharia Supervisory Board have been appointed as the
perwakilan Bank dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank’s representatives on the Integrated Governance
yang dibentuk oleh SMBC Indonesia, sejalan dengan Committee established by SMBC Indonesia, in line
telah efektifnya struktur Konglomerasi Keuangan with the effective structure of the SMBC Financial
SMBC dengan memperhatikan Surat Otoritas Jasa Conglomerate, in accordance with the Financial
Keuangan (OJK) kepada SMBC Indonesia Nomor SR‑11/ Services Authority (OJK) Letter to SMBC Indonesia No.
KS.13/2025 tanggal 8 Juli 2025 mengenai persetujuan SR 11/KS.13/2025 dated July 8, 2025, regarding the
penetapan PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebagai approval of the appointment of PT Bank SMBC Indonesia
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Tbk as the operational Financial Conglomerate Holding
operasional atas KK SMBC serta penetapan BTPN Company (PIKK) for SMBC FC and the appointment of
Syariah sebagai anggota PIKK. Keterlibatan tersebut BTPN Syariah as a member of the PIKK. This involvement
mencerminkan komitmen Bank dalam memastikan reflects the Bank’s commitment to ensuring consistent
konsistensi penerapan tata kelola di seluruh entitas governance implementation across all entities within
dalam konglomerasi. the conglomerate.
Tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola The duties and responsibilities of the Integrated
Terintegrasi meliputi evaluasi atas pelaksanaan Governance Committee include evaluating the
Tata Kelola Terintegrasi, pemberian rekomendasi implementation of Integrated Governance, providing
kepada Dewan Komisaris Entitas Utama terkait recommendations to the Board of Commissioners of
penyempurnaan pedoman tata kelola terintegrasi yang the Lead Entity Entity regarding the improvement of
bersifat dinamis mengikuti perkembangan ketentuan integrated governance guidelines that are dynamic
Otoritas Jasa Keuangan, serta pemantauan atas in nature and in line with developments in Financial
pelaksanaan sinergi perbankan di dalam konglomerasi. Services Authority regulations, and monitoring the
Pada Semester II tahun 2025, Komite telah melakukan implementation of banking synergies within the
334 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 334 25/03/26 16.45
Page 337
peninjauan dan memberikan persetujuan atas conglomerate. In Semester II of 2025, the Committee
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Tata Kelola reviewed and approved the Charter of the Integrated
Terintegrasi pada tanggal 28 November 2025; Governance Committee on November 28, 2025;
8. Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan 8. In order to support the effective implementation of the
tanggung jawab Direksi secara efektif, Direksi BTPN Board of Directors’ duties and responsibilities, the Board
Syariah membentuk Komite Direksi yang berada di of Directors of BTPN Syariah has established Board
bawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada of Directors Committees, which are coordinated and
Direksi. Saat ini terdapat tujuh Komite Direksi, yaitu Asset accountable to the Board of Directors. Currently, there
& Liabilities Committee (ALCO), Komite Manajemen are seven Board of Directors Committees: the Asset
Risiko, Komite Human Capital, Komite Pengarah & Liabilities Committee (ALCO), the Risk Management
Teknologi Informasi, Komite Bisnis, Komite Kebijakan Committee, the Human Capital Committee, the
Pembiayaan, serta Komite Sistem Manajemen Information Technology Steering Committee, the
Keamanan Informasi (SMKI). Masing‑masing Komite Business Committee, the Financing Policy Committee,
telah berperan dalam memberikan rekomendasi, and the Information Security Management System
kajian, dan dukungan analitis untuk memastikan (ISMS) Committee. Each Committee has played a role
kualitas pengambilan keputusan pada tingkat Direksi di in providing recommendations, studies, and analytical
2025. support to ensure the quality of decision-making at the
Board of Directors level in 2025.
Dalam menjalankan fungsi pengurusannya, Direksi In carrying out its management functions, the Board
memiliki kewenangan untuk membentuk Komite of Directors has the authority to establish additional
tambahan sesuai kebutuhan dan/atau tingkat Committees as needed and/or according to the
kompleksitas kegiatan usaha Bank di masa mendatang, complexity of the Bank’s future business activities
guna memastikan efektivitas pelaksanaan tata to ensure effective governance implementation
kelola serta responsivitas terhadap dinamika industri and responsiveness to the dynamics of the banking
perbankan; industry.
9. Setiap Komite Direksi di BTPN Syariah telah dilengkapi 9. Each Board of Directors Committee at BTPN Syariah has
dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja yang mengatur been equipped with a Charter that comprehensively
secara komprehensif tugas, tanggung jawab, serta regulates their duties, responsibilities, and meeting
mekanisme pelaksanaan rapat. Dokumen tersebut procedures. This document is reviewed periodically
dikaji secara berkala untuk memastikan kesesuaian to ensure compliance with regulatory requirements,
dengan ketentuan regulator, perkembangan kebijakan internal policy developments, and the Bank’s needs.
internal, dan kebutuhan Bank.
Komite Direksi menyampaikan laporan pelaksanaan The Board of Directors Committees submit reports
tugasnya kepada Direksi secara berkala melalui on the implementation of their duties to the Board
penyampaian hasil rapat Komite pada forum Rapat of Directors periodically by presenting the minutes
Direksi. Selain itu, Direksi melakukan evaluasi atas of their meetings at the Board of Directors Meeting
kinerja masing‑masing Komite sekurang‑kurangnya forum. In addition, the Board of Directors evaluates
satu kali dalam setiap akhir tahun buku, dan hasil the performance of each Committee at least once at
evaluasi tersebut tercantum dalam Laporan Tahunan the end of each financial year, and the results of these
sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi tata evaluations are included in the Annual Report as part of
kelola; accountability and transparency in governance.
10. BTPN Syariah telah mengatur mekanisme 10. BTPN Syariah has established a mechanism for
pengungkapan benturan kepentingan dalam disclosing conflicts of interest in the implementation
pelaksanaan fungsi pengelolaan dan pengawasan of its management and supervisory functions as part
sebagai bagian dari upaya memastikan penerapan of its efforts to ensure the implementation of good
prinsip tata kelola yang baik. Penanganan benturan governance principles. The handling of conflicts of
kepentingan dituangkan dalam Kebijakan Tata Kelola interest is outlined in the Governance Policy and further
dan dijabarkan lebih lanjut dalam Pedoman dan Tata elaborated in the Charter for each Bank Organ.
Tertib Kerja masing‑masing Organ Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 335
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 335 25/03/26 16.45
Page 338
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dalam praktik operasional sehari‑hari, Bank In its daily operations, the Bank implements a Code
menerapkan Kode Etik yang mengatur secara jelas tata of Ethics that clearly regulates the procedures for
cara penanganan benturan kepentingan bagi seluruh handling conflicts of interest for all employees. BTPN
karyawan. BTPN Syariah juga telah melaksanakan Syariah has also regularly disseminated the Code of
sosialisasi Kode Etik secara berkala kepada seluruh Ethics to all employees, including the Bank’s organs
karyawan, termasuk kepada Organ Bank dan Organ and supporting organs, to strengthen a culture of
Pendukung Bank, guna memperkuat budaya integritas, integrity, compliance awareness, and behavioral risk
kesadaran kepatuhan, serta pengendalian risiko perilaku. management.
11. BTPN Syariah telah memiliki Satuan Kerja dalam 11. BTPN Syariah has established work units for the
rangka penerapan tata kelola, pengembangan bisnis, implementation of governance, business development,
operasional, manajemen risiko maupun pengendalian operations, risk management, and internal control. The
internal. Satuan kerja internal Bank dimaksud adalah: Bank’s internal work units are:
a. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), a. Internal Audit Work Unit (SKAI),
b. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR), serta b. Risk Management Work Unit (SKMR), and
c. Satuan Kerja Kepatuhan c. Compliance Work Unit
yang dilengkapi dengan Divisi Business 1 dan Divisi which includes Business Division 1 and Business Division
Business 2, Divisi Finance, Treasury & Operations, 2, Finance, Treasury & Operations Division, Corporate
Divisi Corporate Secretary & General Counsel, Secretary & General Counsel Division, Corporate
Divisi Corporate & Marketing Communication, Divisi & Marketing Communication Division, Corporate
Corporate Information Security, Divisi Teknologi Information Security Division, Information Technology
Informasi dan Divisi Sumber Daya Manusia; Division, and Human Resources Division.
12. Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) telah bertindak 12. The Compliance Work Unit (SKK) has acted
independen terhadap satuan kerja operasional. independently from the operational work units.
Berdasarakan struktur organisasi yang berlaku, sruktur Based on the applicable organizational structure, the
SKK di BTPN Syariah telah terpisah dari satuan kerja SKK structure at BTPN Syariah is separate from the
operasional dan tidak melakukan tugas lain diluar operational work units and does not perform any duties
fungsi kepatuhan. Sebagai pemenuhan tata kelola outside of the compliance function. In order to comply
syariah, SKK BTPN Syariah telah pula menjalankan with sharia governance, the SKK at BTPN Syariah has
fungsi kepatuhan syariah. also implemented a sharia compliance function.
SKK dipimpin oleh Kepala Divisi setingkat dengan The SKK is led by a Division Head at the same level
Pejabat Eksekutif dan bertanggung jawab langsung as an Executive Officer and reports directly to the
kepada Direktur yang membawahkan fungsi Director in charge of the compliance function. There
kepatuhan. Tidak terdapat perubahan atau were no changes or resignations of the Director in
pengunduran diri dari Direktur yang membawahkan charge of the compliance function during the second
fungsi kepatuhan selama Semester II 2025; semester of 2025.
13. Satuan kerja Audit Intern (SKAI) telah memenuhi 13. The Internal Audit Unit (SKAI) has complied with
ketentuan yang berlaku dan dipimpin oleh Kepala applicable provisions and is led by a Division Head
Divisi setingkat Pejabat Eksekutif yang bertanggung at the Executive Officer level, who reports directly to
jawab langsung kepada Direktur Utama. Dalam the President Director. In order to comply with sharia
rangka pemenuhan tata kelola syariah, SKAI BTPN governance, BTPN Syariah’s SKAI also implements an
Syariah juga melaksanakan fungsi audit intern syariah integrated sharia internal audit function as part of the
secara terintegrasi sebagai bagian dari mekanisme Bank’s internal control mechanism.
pengendalian internal Bank.
Dalam pelaksanaan tugas keseharian, SKAI memiliki In carrying out its daily duties, the SKAI has
akses komunikasi langsung dengan Dewan Komisaris direct communication access with the Board of
melalui Komite Audit serta dengan Direktur Kepatuhan Commissioners through the Audit Committee and with
guna memastikan independensi, objektivitas, dan the Compliance Director to ensure the independence,
efektivitas pelaksanaan fungsi audit. Sepanjang objectivity, and effectiveness of the audit function.
Semester II 2025, SKAI tetap menjaga independensinya Throughout the second semester of 2025, the SKAI
terhadap satuan kerja operasional, yang tercermin maintained its independence from the operational
secara jelas dalam struktur organisasi di BTPN Syariah. work units, as clearly reflected in BTPN Syariah’s
organizational structure.
336 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 336 25/03/26 16.45
Page 339
Dari sisi kelengkapan tata kelola, SKAI BTPN Syariah In terms of comprehensive governance, BTPN Syariah’s
telah memiliki Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern SKAI has established the Bank Internal Audit Function
Bank (SPFAIB), Piagam Audit Internal, serta kebijakan Implementation Standards (SPFAIB), an Internal Audit
dan prosedur audit berbasis risiko. Selain itu, SKAI juga Charter, and risk-based audit policies and procedures.
memastikan pemenuhan sertifikasi bagi auditor sesuai Furthermore, the SKAI also ensures compliance with
ketentuan regulator sebagai bagian dari peningkatan regulatory certification requirements for auditors as
kompetensi dan profesionalisme tim audit intern; part of its efforts to improve the competence and
professionalism of the internal audit team.
14. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) bertindak 14. The Risk Management Work Unit (SKMR) operates
melalui pelaksanaan empat pilar manajemen risiko, through the implementation of four pillars of risk
sesuai dengan POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang management, in accordance with OJK Regulation No.
Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah 65/POJK.03/2016 concerning the Implementation of
dan Unit Usaha Syariah, dimana dalam penerapannya Risk Management for Sharia Commercial Banks and
meliputi pengelolaan 10 jenis risiko yaitu: risiko kredit, Sharia Business Units. Its implementation encompasses
risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko the management of 10 types of risk: credit risk, market
hukum, risiko reputasi, risiko stratejik, risiko kepatuhan, risk, liquidity risk, operational risk, legal risk, reputation
risiko imbal hasil, dan risiko investasi. risk, strategic risk, compliance risk, return risk, and
investment risk.
Penerapan manajemen risiko ini dilakukan sejalan This risk management implementation aligns with the
dengan pelaksanaan rencana bisnis bank dengan bank’s business plan, with the Bank’s internal control
sistem pengendalian internal yang dilaksanakan oleh system implemented using a three-lines-of-defense
Bank dengan menggunakan kerangka three lines of framework.
defense.
a. Pada lini pertama, Risk Taking Unit dengan dibantu a. On the first line, the Risk-Taking Unit, assisted by
oleh fungsi Quality Assurance (QA) memastikan the Quality Assurance (QA) function, ensures that
bahwa aktivitas yang dilakukan berjalan sesuai activities are carried out in accordance with the
kebijakan dan prosedur Bank. Bank’s policies and procedures.
b. Pada lini kedua, SKMR melakukan identifikasi, b. On the second line, the SKMR identifies, measures,
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko monitors, and controls risks faced by the Bank. The
yang dihadapi oleh Bank. Satuan Kerja Kepatuhan Compliance Work Unit (SKK) ensures that all Bank
(SKK) memastikan bahwa seluruh aktivitas Bank activities comply with regulatory regulations and
telah sesuai dengan peraturan regulator dan Sharia principles.
memenuhi prinsip syariah.
c. Pada lini ketiga, Satuan Kerja Audit Internal c. In the third line, the Internal Audit Work Unit ensures
memastikan seluruh residual risk telah dikelola that all residual risks have been managed well and
dengan baik, dan melaporkannya kepada Direksi reports this to the Board of Directors and the Board
dan Dewan Komisaris. of Commissioners.
Sebagai pemenuhan tata kelola syariah, Bank telah In order to comply with Sharia governance, the Bank
memiliki fungsi manajemen risiko syariah yang has established a Sharia risk management function,
merupakan bagian dari SKMR. which is part of the SKMR.
SKMR dipimpin oleh Board of Management yang SKMR is led by a Board of Management, which is
setingkat dengan Pejabat Eksekutif dan bertanggung equivalent to an Executive Officer and reports directly
jawab langsung kepada Direktur yang membawahkan to the Director in charge of the risk management;
fungsi manajemen risiko;
15. Dalam menyediakan infomasi keuangan yang 15. In providing transparent and quality financial
transparan dan berkualitas, BTPN Syariah telah information, BTPN Syariah has appointed a Public
menunjuk Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Accountant (AP) and a Public Accounting Firm (KAP)
Publik (KAP) sebagai pelaksana fungsi Audit Ekstern as the executor of the External Audit function, which
yang dilakukan dengan berpedoman pada peraturan is carried out by adhering to applicable laws and
perundangan yang berlaku, serta memperhatikan regulations and considering the provisions on the use
ketentuan tentang penggunaan dan penunjukan AP and appointment of AP and/or KAP regarding the use
dan/atau KAP mengenai penggunaan AP dan/atau of AP and/or KAP in Financial services activities. The
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 337
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 337 25/03/26 16.45
Page 340
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
KAP dalam kegiatan jasa Keuangan. Penunjukan AP appointment of AP and KAP is carried out in the Annual
dan KAP dilakukan dalam RUPS Tahunan dengan GMS by considering the recommendations of the Audit
mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Audit; Committee;
16. Dalam rangka memastikan penerapan tata kelola 16. In order to ensure the implementation of good
yang baik dalam proses pemberian remunerasi, Bank governance in the remuneration process, the Bank has
telah menetapkan kebijakan remunerasi secara tertulis established a written remuneration policy applicable to
yang berlaku bagi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory
Syariah, Direksi, serta seluruh pegawai. Kebijakan Board, the Board of Directors, and all employees. This
tersebut disusun untuk memastikan bahwa mekanisme policy is designed to ensure that the remuneration
penetapan remunerasi dilakukan secara transparan, determination mechanism is transparent, objective,
objektif, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku, and in line with applicable provisions and reflects the
serta mencerminkan prinsip keadilan, akuntabilitas, principles of fairness, accountability, and prudence in
dan kehati‑hatian dalam pengelolaannya; its management;
17. Dalam rangka memastikan penerapan tata kelola 17. In order to ensure the implementation of good
yang baik dalam penyediaan dana kepada pihak governance in the provisions of funds to related parties
terkait maupun penyediaan dana besar, BTPN and the provision of large exposures, BTPN Syariah
Syariah telah menetapkan kebijakan yang secara has established a policy that specifically regulates the
khusus mengatur prinsip penyebaran dan diversifikasi distribution and diversification of its financing portfolio.
portofolio pembiayaan. Kebijakan tersebut disusun This policy is designed to ensure that fund distribution
untuk memastikan bahwa penyaluran dana dilakukan is carried out prudently, measurably, and in accordance
secara prudent, terukur, dan sesuai dengan ketentuan with regulatory requirements.
regulator.
Direksi telah menyetujui dan mengesahkan kebijakan The Board of Directors has approved and ratified the
yang mengatur mekanisme pemberian fasilitas policy governing the mechanism for the provision
pembiayaan kepada pihak‑pihak counterparty, of financing facilities to counterparties, both banks
baik Bank maupun non‑Bank, termasuk pengaturan and non-banks, including provisions regarding the
mengenai penyediaan dana kepada pihak terkait provision of funds to related parties and the provision
dan penyediaan dana besar. Kebijakan tersebut juga of large exposures. This policy also includes provisions
mencakup ketentuan mengenai proses monitoring, regarding the monitoring and evaluation process, as
evaluasi, serta langkah penyelesaian apabila terdapat well as resolving potential exceedances or deviations
potensi pelampauan atau penyimpangan dari batasan from applicable limits.
yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasional sehari‑hari, In carrying out its daily operations, the Bank has
Bank telah memiliki prosedur internal yang mengatur established internal procedures that clearly regulate
secara jelas penanganan transaksi afiliasi dan transaksi the handling of affiliated transactions and transactions
yang mengandung benturan kepentingan. Prosedur containing conflicts of interest. These procedures
ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap are implemented to ensure that every transaction is
transaksi dilakukan secara objektif, transparan, serta conducted objectively and transparently and prioritizes
mengedepankan prinsip kehati‑hatian guna melindungi the principle of prudence to protect the interests of the
kepentingan Bank dan pemangku kepentingan; Bank and its stakeholders;
18. Dalam rangka memastikan transparansi kepada seluruh 18. In order to ensure transparency to all stakeholders
Pemangku Kepentingan terkait integritas pelaporan regarding the integrity of reporting and information
dan sistem teknologi informasi, BTPN Syariah telah technology systems, BTPN Syariah has established
menetapkan kebijakan dan prosedur mengenai policies and procedures regarding transparency
transparansi kondisi keuangan maupun non‑keuangan. of financial and non-financial conditions. The Bank
Bank mempublikasikan laporan sesuai tata cara, jenis, publishes reports in accordance with the procedures,
dan cakupan yang diatur dalam ketentuan Otoritas types, and scope stipulated in the Financial Services
Jasa Keuangan mengenai transparansi dan publikasi Authority (OJK) regulations regarding transparency and
laporan Bank, serta menyediakan saluran penyebaran publication of bank reports and provides reliable and
informasi yang andal dan mudah diakses oleh easily accessible information dissemination channels
Pemangku Kepentingan. for stakeholders.
338 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 338 25/03/26 16.45
Page 341
Sebagai bentuk pemenuhan terhadap POJK Nomor As a form of compliance with OJK Regulation No. 15
15 Tahun 2024 tentang Integritas Laporan Keuangan of 2024 concerning the Integrity of Bank Financial
Bank, BTPN Syariah juga telah menetapkan Kebijakan Statements, BTPN Syariah has also established an
Pengendalian Internal atas Informasi dan/atau Laporan Internal Control Policy for Published Information and/
Keuangan yang diterbitkan, yang mulai berlaku or Financial Statements, which took effect in 2025.
pada tahun 2025. Kebijakan tersebut disusun untuk This policy is designed to strengthen the reliability,
memperkuat keandalan, akurasi, dan integritas proses accuracy, and integrity of the Bank’s overall financial
pelaporan keuangan Bank secara menyeluruh; reporting process;
19. Direksi secara konsisten menyusun Laporan 19. The Board of Directors consistently prepares a
Pelaksanaan Tata Kelola pada setiap akhir tahun buku Corporate Governance Implementation Report at the
sebagai bagian dari pemenuhan prinsip transparansi end of each financial year as part of its commitment to
dan akuntabilitas. the principles of transparency and accountability.
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan tahun The 2025 Corporate Governance Implementation
2025 saat ini sedang dalam proses penyusunan dan Report is currently under preparation and will be
akan disampaikan secara tepat waktu pada awal tahun submitted on time in early 2026. This report will form
2026. Laporan tersebut akan menjadi bagian yang an integral part of the Bank’s Annual Report;
tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan Bank;
20. Dalam rangka penerapan keuangan berkelanjutan bagi 20. In order to implement sustainable finance for Financial
Lembaga Jasa Keuangan, emiten, dan perusahaan Services Institutions, issuers, and public companies, the
publik, Direksi telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Board of Directors has prepared a Sustainable Finance
Berkelanjutan serta menyusun Laporan Keberlanjutan Action Plan and a Sustainability Report for each
untuk setiap tahun buku sebagai bentuk komitmen financial year as a manifestation of its commitment to
terhadap prinsip keberlanjutan. sustainability principles.
Laporan Keberlanjutan tahun 2025 saat ini sedang The 2025 Sustainability Report is currently under
dalam proses penyusunan dan akan disampaikan preparation and will be submitted on time in early
secara tepat waktu pada awal tahun 2026 sesuai 2026 in accordance with applicable provisions;
ketentuan yang berlaku;
21. Dalam penyelenggaraan teknologi informasi oleh 21. In the implementation of information technology at
Bank, Direksi telah berpedoman sesuai POJK mengenai the Bank, the Board of Directors has adhered to the
penyelenggaraan teknologi informasi bagi bank umum OJK Regulation concerning the implementation of
dan Direksi telah memastikan ketersediaan dan information technology for commercial banks. The
kecukupan pelaporan internal yang didukung oleh Board of Directors has ensured the availability and
sistem informasi manajemen yang memadai untuk adequacy of internal reporting, supported by an
meningkatkan kualiltas proses pengambilan keputusan adequate management information system to improve
oleh Direksi dan kualitas proses pengawasan oleh the quality of the Board of Directors’ decision-making
Dewan Komisaris. process and the quality of the Board of Commissioners’
oversight process.
Bank telah menetapkan Rencana Teknologi The Bank has established an Information Technology
Informasi yang mencakup arah strategis, prioritas Plan that encompasses strategic direction,
pengembangan, serta kebutuhan kapabilitas TI untuk development priorities, and IT capability requirements
mendukung pertumbuhan usaha Bank. Selain itu, to support the Bank’s business growth. Furthermore,
Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur yang the Bank has comprehensive policies and procedures
komprehensif terkait penyelenggaraan teknologi related to information technology implementation,
informasi, mencakup pengelolaan risiko TI, keamanan encompassing IT risk management, information
informasi, tata kelola data, pemantauan layanan TI, security, data governance, IT service monitoring, and
serta pengendalian operasional. Seluruh kebijakan operational control. All these policies and procedures
dan prosedur tersebut diterapkan secara konsisten are consistently implemented to ensure good IT
untuk memastikan tata kelola TI yang baik, mitigasi governance, effective risk mitigation, and optimal
risiko yang efektif, serta dukungan optimal terhadap support for the Bank’s operational continuity;
kelangsungan operasional Bank;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 339
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 339 25/03/26 16.45
Page 342
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
22. Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, 22. In carrying out business and operational activities, the
Direksi telah menyusun dan menyampaikan rencana Board of Directors has prepared and submitted the
strategis Bank dalam bentuk rencana korporasi dan Bank’s strategic plan in the form of a corporate plan and
rencana bisnis, yang disusun sesuai dengan tata cara a business plan, which were prepared in accordance
dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan with the procedures and provisions stipulated in the
Otoritas Jasa Keuangan mengenai Rencana Bisnis Financial Services Authority Regulation concerning
Bank dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Bank Business Plans. These plans have been approved
Komisaris dan disampaikan kepada OJK. by the Board of Commissioners and submitted to the
Finacial Service Authority (OJK).
Penyusunan rencana tersebut dilakukan secara The preparation of these plans is structured to ensure
terstruktur untuk memastikan bahwa arah strategis, that the Bank’s strategic direction, business targets, and
target usaha, serta inisiatif pengembangan Bank selaras development initiatives align with internal conditions,
dengan kondisi internal, dinamika eksternal, dan prinsip external dynamics, and prudential principles. They
kehati‑hatian, sekaligus memberikan dasar yang kuat also provide a strong foundation for the Board of
bagi proses pengawasan oleh Dewan Komisaris serta Commissioners’ oversight process and regulatory
penilaian regulator; assessments;
23. Dalam rangka memastikan pemenuhan aspek 23. In order to ensure the compliance of shareholder
kepemilikan dan peran pemegang saham, Direksi ownership and role requirements, the Board of
memastikan bahwa Pemegang Saham Pengendali Directors ensures that the Controlling Shareholder
maupun Pemegang Saham Pengendali Terakhir BTPN and Ultimate Controlling Shareholder of BTPN Syariah
Syariah telah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa have complied with the Financial Services Authority’s
Keuangan serta peraturan perundangan yang berlaku. provisions and applicable laws and regulations.
Pemegang saham juga berperan dalam mendukung Shareholders also play an active role in supporting
terselenggaranya kegiatan usaha dan pengelolaan the implementation of sound, competitive business
Bank yang sehat, berdaya saing, serta selaras dengan activities and management of the Bank, aligned with
prinsip kehati‑hatian dan manajemen risiko sepanjang prudential principles and risk management throughout
tahun 2025. 2025.
Sebagai bagian dari penerapan tata kelola yang baik As part of the implementation of good governance and
dan perlakuan yang adil terhadap seluruh pemegang fair treatment toward all shareholders, BTPN Syariah
saham, BTPN Syariah telah menetapkan Kebijakan has established a Corporate Governance Policy
Tata Kelola Perusahaan yang menjadi pedoman dalam that serves as a guideline for managing shareholder
pengelolaan hubungan dengan pemegang saham dan relations and implementing GCG principles, which were
pelaksanaan prinsip‑prinsip GCG yang telah dikinikan di updated in 2025.
tahun 2025.
Untuk memastikan dukungan pemegang saham In order to ensure continued shareholder support
yang berkelanjutan terhadap kegiatan usaha Bank, for the Bank’s business activities, BTPN Syariah has
BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan Dividen serta a Dividend Policy and communicated this policy
menyampaikan kebijakan tersebut kepada para to shareholders. Furthermore, the Bank’s Board of
pemegang saham. Selain itu, Direksi Bank juga telah Directors has approved the communication of various
menyetujui dilakukannya komunikasi atas berbagai other operational policies to maintain information
kebijakan operasional lainnya untuk menjaga transparency and alignment in the implementation of
keterbukaan informasi dan keselarasan dalam business strategies;
pelaksanaan strategi bisnis;
24. Dalam penerapan strategi Anti-Fraud, BTPN 24. In implementing its Anti-Fraud strategy, BTPN Syariah
Syariah telah menetapkan Kebijakan Anti-Fraud has established an Anti-Fraud Policy and implemented
serta menerapkan manajemen risiko dan sistem a risk management and internal control system
pengendalian internal yang dirancang untuk untuk designed to minimize fraud. This policy serves as the
meminimalkan terjadinya fraud. Kebijakan ini menjada basis for the implementation of fraud prevention,
dasar pelaksanaan pencegahan, pendeteksian dan detection, and handling across all work units within
penanganan fraud di seluruh unit kerja di BTPN Syariah. BTPN Syariah.
340 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 340 25/03/26 16.45
Page 343
Sebagai bagian dari penerapan Sistem Manajemen As part of the implementation of the Anti-Bribery
Anti Penyuapan, Direksi telah membentuk Unit Kerja Management System, the Board of Directors has
atau fungsi khusus yang bertanggung jawab untuk established a special Work Unit or function responsible
mengoordinasikan implementasi strategi anti‑fraud di for coordinating the implementation of anti-fraud
lingkungan Bank. Selain itu, Bank juga telah menetapkan strategies within the Bank. Furthermore, the Bank
ketentuan mengenai Penyuapan dan Korupsi serta has established provisions regarding Bribery and
aturan mengenai Pemberian dan Penerimaan Hadiah Corruption, as well as rules regarding the Giving and
bagi seluruh karyawan, yang seluruhnya diatur dalam Receiving of Gifts, for all employees, all of which are
Kode Etik Bank guna memperkuat budaya integritas regulated in the Bank’s Code of Ethics to strengthen a
dan kepatuhan; culture of integrity and compliance;
25. Dalam penerapan keuangan berkelanjutan, Bank telah 25. In the implementation of sustainable finance, the Bank
menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan has prepared a Sustainable Finance Action Plan 2025-
2025-2029 (Indikator 2025) dan mengalokasikan 2029 (2025 Indicators) and allocated a portion of funds
sebagian dana sebagai bagian dari tanggung jawab as part of its social and environmental responsibility
sosial dan lingkungan untuk mendukung pelaksanaan program to support the implementation of sustainable
inisiatif keuangan berkelanjutan. Alokasi tersebut finance initiatives. This allocation demonstrates the
merupakan bentuk komitmen Bank dalam memastikan Bank’s commitment to ensuring that business activities
bahwa aktivitas usaha tidak hanya berorientasi pada are not solely oriented towards financial performance
kinerja finansial, tetapi juga memberikan kontribusi but also contribute to social and environmental
terhadap aspek sosial dan lingkungan. aspects.
Selain itu, BTPN Syariah telah mulai mengatur dan Furthermore, BTPN Syariah has begun regulating and
mengintegrasikan pengelolaan risiko terkait iklim integrating climate-related risk management into the
ke dalam kerangka manajemen risiko Bank dengan Bank’s risk management framework, in accordance
mengacu pada ketentuan yang berlaku. Langkah ini with applicable provisions. This step aims to ensure
bertujuan untuk memastikan bahwa potensi risiko that potential risks arising from climate change can be
yang timbul akibat perubahan iklim dapat diidentifikasi, identified, assessed, and mitigated effectively, thereby
dinilai, dan dimitigasi secara efektif, sehingga supporting operational sustainability and achieving the
mendukung keberlanjutan operasional dan pencapaian Bank’s long-term goals;
tujuan jangka panjang Bank;
26. Dalam penerapan tata kelola dalam kelompok 26. In the implementation of corporate governance
usaha, Direksi dan Dewan Komisaris Bank telah within the business group, the Board of Directors and
menandatangani Piagam Korporasi atas penerapan Board of Commissioners of the Bank have signed a
tata kelola terintegrasi dalam BTPN Syariah sebagai Corporate Charter for the implementation of integrated
Entitas Anggota dari Konglomerasi Keuangan SMBC di governance within BTPN Syariah as a Member Entity of
tahun 2025. the SMBC Financial Conglomerate in 2025.
Dalam bidang pengawasan setingkat Dewan Komisaris, In performing supervisory function, at the Board
anggota Dewan Komisaris dan Anggota DPS telah of Commissioners level, members of the Board
terlibat pada keanggotaan Komite dan telah memiliki of Commissioners and members of the DPS have
Kebijakan serta Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite. been involved in Committee membership and have
established Policies and a Committee Charter.
27. Untuk pemenuhan laporan pelaksanaan tata kelola 27. In order to comply with the governance implementation
dan penilaian penerapan tata kelola, Direksi telah report and governance assessment requirements, the
melaksanakan Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Board of Directors has conducted a Self-Assessment
sebagai pengukuran penerapan prinsip-prinsip tata to measure the implementation of good corporate
kelola perusahaan yang baik serta penilaian sendiri governance principles and a consolidated self-
konsolidasi dengan Entitas Anak. Hasil Penilaian Sendiri assessment with Subsidiaries. The results of the Self-
dan Konsolidasi akan disampaikan kepada Entitas Assessment and Consolidation will be submitted to
Utama sebagai bagian dari Communication Line the Lead Entity as part of the Communication Line
Procedures dengan SMBC Indonesia. Penilaian Sendiri Procedures with SMBC Indonesia. The Self-Assessment
periode Semester I 2025 disampaikan pada 31 Juli for the first semester of 2025 was submitted on July
2025 dan periode Semester II 2025 akan dilaporkan 31, 2025, and the Self-Assessment for the second
pada Januari 2026; semester of 2025 will be reported in January 2026.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 341
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 341 25/03/26 16.45
Page 344
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
28. BTPN Syariah melaksanakan Penilaian Sendiri 28. BTPN Syariah conducted an Integrated Governance
(Self-Assessment) Tata Kelola Terintegrasi sebagai Self-Assessment as part of the Bank’s efforts to
bentuk upaya Bank melakukan penerapan prinsip- implement integrated corporate governance principles,
prinsip tata kelola perusahaan yang terintegrasi, in coordination with the Lead Entity, which is part of
berkoordinasi dengan Entitas Utama yang merupakan the Financial Conglomerate. The assessment activities
bagian dari Konglomerasi Keuangan. Kegiatan penilaian covered the areas of Governance, Compliance, Internal
meliputi bidang Governance, Compliance, Internal Control, Fraud Management, and Risk Management.
Control, Fraud Management dan Risk Management. The Integrated Governance Self-Assessment for the
Penilaian Sendiri Tata Kelola Terintegrasi periode first semester of 2025 was submitted on July 23, 2025,
Semester I 2025 telah disampaikan pada 23 Juli 2025 and the second semester of 2025 will be submitted in
dan periode Semester II 2025 akan disampaikan pada January 2026; and
bulan Januari 2026; dan
29. BTPN Syariah telah memiliki infrastruktur penunjang 29. BTPN Syariah has established supporting infrastructure
penerapan tata kelola syariah, yang tertuang dalam for the implementation of sharia governance, as
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan serta Pedoman dan outlined in the Corporate Governance Policy and the
Tata Tertib DPS. DPS Charter.
Struktur lainnya Other Structures
1. BTPN Syariah telah melakukan koordinasi strategis 1. BTPN Syariah has conducted strategic coordination to
dalam menyelaraskan pemenuhan kebutuhan bank align the fulfillment of the needs of Sharia commercial
umum syariah dengan Entitas Utama dalam lingkup banks with the Lead Entity within the scope of banking
Sinergi Perbankan. Proses penyelarasan dituangkan synergy of Banking Synergy. The alignment process is
dalam pengkinian Perjanjian Kerja Sama dan outlined in the updating of the Cooperation Agreement
penyediaan dokumen pendukung berupa Laporan and the provision of supporting documents in the
Pemantauan Sinergi Perbankan setiap semesternya. Banking synergy monitoring report every semester.
Secara internal, BTPN Syariah telah memiliki Satuan Internally, BTPN Syariah has a Banking Synergy
Kerja Pemantauan Sinergi Perbankan yang bertugas Monitoring Work Unit tasked with coordinating the
untuk mengkoordinasikan pemantauan atas Sinergi monitoring of Banking Synergy. In addition to its
Perbankan. Melengkapi tugas koordinasi untuk coordination duties to support supervisory levels, the
mendukung level pengawas, Satuan Kerja juga Work Unit is also tasked with ensuring the alignment of
bertugas memastikan dilakukannya proses kajian supporting infrastructure at the implementation level
atas keselarasan infrastruktur pendukung di level with internal povisions and procedures at BTPN Syariah,
pelaksanaan terhadap ketentuan dan prosedur internal which are aligned with those of the Parent Company.
di BTPN Syariah yang diselaraskan dengan Perusahaan
Induk;
2. BTPN Syariah telah memiliki Gugus Tugas 2. BTPN Syariah has a Sustainability Task Force,
Keberlanjutan, yang pembentukannya sejalan established in accordance with OJK Regulation No.
dengan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang 51/POJK.03/2017 concerning the Implementation of
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Sustainable Finance for Financial Services Institutions,
Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. Gugus Issuers, and Public Companies. The Task Force assists
Tugas bertugas membantu Direksi dalam melakukan the Board of Directors in monitoring the implementation
monitoring implementasi dari initiative-initiative aksi of sustainable finance initiatives that are well underway
keuangan berkelanjutan telah berjalan baik di Bank within the Bank and in providing recommendations
serta menyampaikan rekomendasi atas initiative on initiatives that require follow-up. The Board of
yang memerlukan tindak lanjut. Dewan Komisaris, Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and the
DPS dan Direksi turut mendukung penerapan dan Board of Directors support the implementation and
pengawasan pelaksanaan keuangan berkelanjutan dan supervision of sustainable finance and are committed
berkomitmen mendukung penyediaan infrastruktur to providing adequate supporting infrastructure
pendukung yang memadai yang disesuaikan dengan tailored to the Bank’s circumstances.
kondisi Bank;
3. Bank telah menyampaikan RBB dan RAKB indikator 3. The Bank has submitted the 2025 RBB and RAKB
tahun 2025 kepada Regulator sesuai dengan indicators to the Regulator in accordance with the
ketentuan. Realisasi atas RBB dan RAKB indikator provisions. The realization of the 2025 RBB and RAKB
342 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 342 25/03/26 16.45
Page 345
tahun 2025 akan disajikan dalam Laporan Tahunan indicators will be presented in the Bank’s Annual Report
serta Laporan Keberlanjutan Bank untuk tahun buku and Sustainability Report for the 2025 financial year,
2025, yang akan dilaporkan kepada Pemegang Saham which will be reported to Shareholders at the 2025
pada RUPS Tahunan 2025 yang diselenggarakan pada Annual GMS held in the first semester of 2026.
Semester I 2026;
4. BTPN Syariah telah memiliki Business Continuity 4. BTPN Syariah has a Business Continuity Management
Management dan Contingency Funding Plan yang and Contingency Funding Plan designed to ensure
dirancang untuk memastikan keberlangsungan the continuity of the Bank’s operations and business
kegiatan operasional dan bisnis Bank dalam activities in emergency situations. The Board of
kondisi darurat. Direksi didukung unit kerja di Bank Directors, supported by work units within the Bank,
berkomitmen untuk secara berkelanjutan memelihara, is committed to continuously maintaining, testing,
menguji, dan memperbarui mekanisme BCM serta and updating the BCM mechanism and contingency
rencana kontinjensi pendanaan guna menjaga funding plan to maintain operational resilience and
ketahanan operasional dan stabilitas kegiatan usaha; business stability;
5. Bank telah menyusun Recovery Plan dan Resolution 5. The Bank has prepared a Recovery Plan and Resolution
Plan sebagai pemenuhan Peraturan Lembaga Penjamin Plan in compliance with Deposit Insurance Corporation
Simpanan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Regulation Number 1 of 2021 concerning Resolution
Resolusi Bagi Bank Umum dan POJK Nomor 5 Tahun Plans for Commercial Banks and OJK Regulation No.
2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan 5 of 2024 concerning Determination of Supervisory
Penanganan Permasalah Bank Umum. Recovery Plan Status and Handling of Problems of Commercial Banks.
dan Resolution Plan telah ditelaah dan disetujui oleh The Recovery Plan and Resolution Plan have been
Dewan Komisaris, diketahui oleh Pemegang Saham reviewed and approved by the Board of Commissioners,
Pengendali, serta disampaikan kepada regulator pada acknowledged by the Controlling Shareholders, and
November 2024 dan disetujui oleh Pemegang Saham submitted to the regulator in November 2024 and
pada RUPS Tahunan tanggal 17 April 2025. approved by the Shareholders at the Annual GMS on
April 17, 2025.
Faktor Negatif aspek Governance Structure Negative Factors in the Governance Structure
di BTPN Syariah Aspect at BTPN Syariah
Tidak terdapat Faktor Negatif untuk aspek Governance There are no negative factors in the Governance Structure
Structure di BTPN Syariah. aspect at BTPN Syariah.
GOVERNANCE PROCESS GOVERNANCE PROCESS
Faktor Positif aspek Governance Process di Positive Factors in the Governance Process
BTPN Syariah Aspect at BTPN Syariah
Proses pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan BTPN Syariah has implemented good and effective
efektif telah ditempuh oleh BTPN Syariah melalui berbagai corporate governance through various initiatives and
inisiatif dan mekanisme penguatan governance, antara lain governance-strengthening mechanisms, including the
sebagai berikut following:
1. Persyaratan Organ Bank yang dipandang dari sisi 1. The requirements for Bank Organs, in terms of number,
jumlah, komposisi, kriteria serta rangkap jabatan telah composition, criteria, and concurrent positions, comply
sesuai ketentuan pelaksanaan GCG yang baik. Seluruh with the provisions for good GCG implementation.
Organ Bank telah memperoleh ijin Fit and Proper All Bank Organs have obtained Fit and Proper Test
Test dari OJK. Tidak terdapat rangkap jabatan Dewan permits from the Financial Services Authority (OJK).
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi No concurrent positions are held by the Board of
melebihi ketentuan yang berlaku. Adapun pelaksanaan Commissioners, the Sharia Supervisory Board, or the
pemenuhan tugas Direksi serta pelaksanaan fungsi Board of Directors beyond the applicable provisions.
pengawasan oleh Dewan Komisaris dan DPS telah The Board of Directors’ duties and the supervisory
berjalan dengan efektif dan independen; function of the Board of Commissioners and the DPS
have been carried out effectively and independently;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 343
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 343 25/03/26 16.45
Page 346
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Dalam pemenuhan pedoman dan tata tertib kerja, Komite 2. In compliance with the Charter, the Board of
Dewan Komisaris melaksanakan proses pemantauan Commissioners Committee carries out monitoring
melalui rapat-rapat komite yang dilaksanakan secara through regular committee meetings, according to
berkala sesuai agenda rapat berdasarkan ketentuan the meeting agenda, based on the provisions and the
dan sesuai kebutuhan bank serta bentuk pengawasan bank’s needs, as well as other forms of supervision,
lainnya seperti kunjungan ke lapangan. Terhadap setiap such as field visits. Each recommendation has been
rekomendasi telah ditindaklanjuti dan tidak terdapat followed up on, and there has been no interference in
intervensi atas pelaksanaan tugas Komite di BTPN the implementation of the Committee’s duties at BTPN
Syariah. Komite yang merupakan Pihak Independen Syariah. The Committee, which is an independent
menyatakan tetap independen. party, has declared its independence.
Tidak terdapat benturan kepentingan dalam proses There was no conflict of interest in the oversight
pelaksanaan pengawasan oleh Komite Dewan process carried out by the Board of Commissioners
Komisaris di BTPN sepanjang tahun 2025; Committee at BTPN Syariah in 2025;
3. Direksi telah melaksanakan tugas dan tanggung 3. The Board of Directors has carried out its duties
jawabnya sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi and responsibilities in accordance with the Board of
serta didukung oleh Komite Direksi dalam pemenuhan Directors’ Charter and is supported by the Board of
tugas kesehariannya. Directors Committee in fulfilling its daily duties.
Komite Direksi bertugas berdasarkan Pedoman The Board of Directors Committee is tasked with
dan Tata Tertib Kerja Komite untuk memastikan ensuring oversight of the Bank’s operational activities
dilakukannya pengawasan atas aktivitas operasional and business targets in accordance with the business
serta target bisnis Bank sesuai rencana bisnis serta plan and compliance with GCG principles. This oversight
pemenuhan prinsip-prinsip GCG. Pengawasan tersebut is conducted through Committee meetings, Committee
dilakukan melalui rapat-rapat Komite, keputusan decisions submitted to the Board of Directors, and
Komite yang diajukan kepada Direksi dan pertemuan- regular strategic meetings.
pertemuan strategis secara berkala.
Tidak terdapat benturan kepentingan dalam proses There was no conflict of interest in the implementation
pelaksanaan tugas Komite Direksi selama sepanjang of the Board of Directors Committee’s duties in 2025;
tahun 2025;
4. Dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawab Direksi 4. In the fulfillment of the duties and responsibilities of
maka Dewan Komisaris dan DPS telah memastikan the Board of Directors, the Board of Commissioners
dilakukannya tugas pengawasan atas pencapaian and the DPS have ensured the implementation of
rencana bisnis bank dan rencana aksi keuangan oversight duties regarding the achievement of the
berkelanjutan. Mekanisme pemenuhan tugas dan bank’s business plan and sustainable finance action
tanggung jawab dan pengawasan tunduk kepada plan. The mechanism for fulfilling these duties,
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris dan responsibilities, and oversight is subject to the Charter
DPS dengan berpedoman kepada penerapan GCG of the Board of Commissioners and the DPS, guided
yang baik serta Anggaran Dasar; by the implementation of good corporate governance
and the Articles of Association.
5. Peran aktif DPS telah memastikan pelaksanaan 5. The DPS active role has ensured the implementation
prinsip-prinsip syariah dalam penghimpunan dana dan of sharia principles in fundraising and fund distribution,
penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. Sesuai as well as the Bank’s service delivery. In accordance
Pedoman dan Tata Tertib Kerja, DPS melaksanakan with the Charter, the DPS holds regular monthly
pertemuan secara berkala dengan berbagai unit bisnis meetings with various business units within the Bank.
di Bank setiap bulannya. Secara berkala, DPS juga The DPS also periodically coordinates with the Board
berkoordinasi dengan Dewan Komisaris dan Direksi of Commissioners and the Board of Directors regarding
atas penerapan prinsip syariah di Bank, termasuk the implementation of sharia principles within the Bank,
melaksanakan tugas pengawasan melalui kunjungan including carrying out supervisory duties through DPS
DPS ke kantor-kantor cabang dan sentra. visits to branch offices and Sentra.
Dalam memastikan penerapan tata kelola syariah, DPS In order to ensure the implementation of sharia
telah melakukan tugasnya untuk memastikan BTPN governance, the DPS has carried out its duties
344 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 344 25/03/26 16.45
Page 347
Syariah melakukan penerapan tata kelola syariah to ensure that BTPN Syariah implements sharia
melalui kerangka tata kelola syariah, penerapan fungsi governance through the sharia governance framework,
kepatuhan syariah, manajemen risiko syariah, serta the implementation of the sharia compliance function,
audit intern syariah. sharia risk management, and sharia internal audit.
Direksi dan Dewan Komisaris telah mendukung The Board of Directors and the Board of Commissioners
pelaksanaan tugas DPS sepanjang tahun 2025. have supported the implementation of DPS duties in
2025.
Direksi telah memastikan tersedianya data dan The Board of Directors has ensured the availability of
informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu, accurate, relevant, and timely data and information,
memastikan kecukupan pelaporan intern didukung ensuring the adequacy of internal reporting, supported
sistem informasi manajemen yang memadai serta by an adequate management information system, and
penyediaaan sarana dan prasarana penunjang providing facilities and infrastructure to support the DPS
tugas DPS. Selain itu Direksi telah menindaklanjuti duties. Furthermore, the Board of Directors has followed
rekomendasi DPS dan Dewan Komisaris telah up on recommendations from the DPS, and the Board of
memastikan Direksi menindaklanjuti rekomendasi dari Commissioners has ensured that the Board of Directors
hasil pengawasan DPS selama sepanjang tahun 2025; follows up on recommendations derived from the DPS’s
oversight results in 2025.
6. Penanganan benturan kepentingan di BTPN Syariah 6. The handling of conflicts of interest at BTPN Syariah
diatur secara komprehensif dalam Kebijakan GCG, is comprehensively regulated in the GCG Policy, the
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Organ Bank, serta Bank’s Organ Charters, and the Code of Ethics. Updates
Kode Etik. Pembaruan atas kebijakan, pedoman, dan to related policies, guidelines, and provisions, including
ketentuan terkait, termasuk kegiatan sosialisasi Kode the socialization of the Code of Ethics, are carried
Etik, dilaksanakan secara berkala guna memastikan out periodically to ensure that all Bank personnel
bahwa seluruh insan Bank memahami dan menerapkan understand and apply high standards of integrity in all
standar integritas yang tinggi dalam setiap aktivitas operational activities in 2025.
operasional di tahun 2025.
Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan As a manifestation of commitment to the
prinsip‑prinsip GCG dan nilai‑nilai BTPN Syariah, setiap implementation of GCG principles and BTPN Syariah’s
Karyawan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas values, every employee is required to sign an
sebagai bentuk pernyataan tertulis atas kepatuhan, Integrity Pact as a written statement of compliance,
profesionalisme, serta penolakan terhadap segala professionalism, and rejection of all forms of conflict of
bentuk benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas; interest in carrying out their duties.
7. Pembentukan Satuan Kerja di Bank telah dilakukan 7. The establishment of the Bank’s Work Units has been
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan carried out in accordance with applicable regulations,
komposisi organisasi yang disesuaikan secara with an organizational composition proportional to the
proporsional dengan karakteristik, kompleksitas, dan characteristics, complexity, and operational needs of
kebutuhan operasional BTPN Syariah. BTPN Syariah.
Struktur organisasi tersebut dirancang untuk This organizational structure is designed to ensure the
memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi‑fungsi effective implementation of the Bank’s core functions
utama Bank, serta mendukung penerapan tata kelola and support the implementation of good governance
yang baik di seluruh lini; across all lines.
8. Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) telah bertindak 8. The Compliance Work Unit (SKK) has acted
independen terhadap satuan kerja operasional. independently from the operational work units. In
Berpedoman kepada struktur organisasi yang berlaku, accordance with the applicable organizational structure,
Satuan Kerja Kepatuhan terpisah dari satuan kerja the Compliance Work Unit is separate from the
operasional dan tidak melakukan tugas lain di luar fungsi operational work units and does not perform any other
kepatuhan sebagai bentuk independensi. SKK bertugas duties outside the compliance function, demonstrating
melakukan identifikasi, pengukuran, monitoring dan its independence. The SKK is responsible for identifying,
pengendalian terhadap risiko Kepatuhan, termasuk measuring, monitoring, and controlling compliance
Kepatuhan Syariah. risks, including Sharia Compliance.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 345
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 345 25/03/26 16.45
Page 348
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
SKK bertanggung jawab kepada Direktur yang The SKK is accountable to the Director in charge of the
membawahkan fungsi kepatuhan yang telah compliance function, who has carried out its functions
menjalankan fungsinya sesuai dengan peraturan in accordance with applicable laws and regulations.
perundangan yang berlaku;
9. Penerapan fungsi audit intern BTPN Syariah berpedoman 9. The implementation of BTPN Syariah’s internal audit
pada persyaratan dan tata cara sesuai dengan function adheres to the requirements and procedures
ketentuan OJK dan International Professional Practice stipulated by the Fincial Service Authority (OJK) and the
Framework (IPPF). Hasil pemeriksaan SKAI dilaporkan International Professional Practice Framework (IPPF).
kepada pemangku kepentingan di lingkungan BTPN SKAI audit results are reported to stakeholders within
Syariah dan telah ditindaklanjuti dengan baik. BTPN Syariah and have been effectively followed up.
Pelaksanaan SKAI dikaji secara berkala oleh eksternal The implementation of SKAI is reviewed periodically by
auditor setiap 3 tahun sekali. Hasil kajian 3 (tiga) tahunan an external auditor every three years. The last triennial
oleh auditor eksternal terakhir dilaksanakan pada bulan review by the external auditor was conducted in June-
Juni-Juli 2023 untuk periode 1 Juli 2020 – 30 Juni July 2023, covering the period July 1, 2020–June 30,
2023, dan kajian berikutnya akan dilakukan pada tahun 2023, and the next review will be conducted in 2026.
2026. Untuk memastikan transparansi, Fungsi Audit In order to ensure transparency, the Audit Function
telah pula mendukung peran dan tanggung jawab has also supported the roles and responsibilities of the
Komite Audit, yang salah satunya adalah memastikan Audit Committee, including ensuring that regulations
dilakukannya pengaturan atas penggunaan Akuntan are in place for the use of Public Accountants and
Publik dan Kantor Akuntan Publik sehubungan non Public Accounting Firms for non-audit services within
audit services dalam lingkup konglomerasi keuangan the financial conglomerate with the Lead Entity (IESBA).
dengan Entitas Utama (IESBA);
10. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) telah 10. The Risk Management Work Unit has ensured that
memastikan bahwa seluruh proses identifikasi, all risk identification, measurement, monitoring,
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko and control processes are implemented effectively
dilaksanakan secara efektif dan konsisten sesuai dengan and consistently in accordance with the Bank’s risk
kerangka manajemen risiko Bank di tahun 2025. management framework in 2025.
Selain itu, sistem informasi manajemen risiko telah In addition, the risk management information system
dikelola dengan baik untuk memastikan ketersediaan has been well-managed to ensure the availability
data dan informasi yang akurat, tepat waktu, dan of accurate, timely, and comprehensive data and
komprehensif guna mendukung proses pengambilan information to support the decision-making process
keputusan serta pengawasan risiko secara menyeluruh; and comprehensive risk oversight;
11. Untuk mendukung program Anti Pencucian Uang 11. In order to support the Anti-Money Laundering (AML),
(APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Counter Financing of Terrorism (CFT), and Counter-
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Proliferation Financing of Weapons of Mass Destruction
Massal (PPPSPM), Bank telah melakukan identifikasi (CPF-WMD) programs, the Bank has identified high-risk
terhadap area berisiko tinggi terkait penerapan APU areas related to the implementation of AML, CFT, and
PPT dan PPPSPM dan hasil identifikasi telah dituangkan CPF-WMD, and the identification results have been
dalam dokumen Individual Risk Assessment (IRA); outlined in an Individual Risk Assessment (IRA) document;
12. Penunjukan AP dan KAP adalah berdasarkan 12. The appointment of the Public Accountant (AP) and
persetujuan RUPS dengan memperhatikan Public Accountant Firm (KAP) is based on the approval of
rekomendasi dari Komite Audit, serta merupakan the GMS, considering the recommendations of the Audit
AP dan KAP yang terdaftar di OJK. AP dan KAP yang Committee, and is registered with the Financial Srvice
ditunjuk mampu bekerja secara independen dan Authority (OJK). The appointed AP and KAP are capable
memenuhi ruang lingkup audit yang ditetapkan dengan of working independently and fulfilling the established
tetap berpedoman dan memenuhi standar profesional audit scope while adhering to and meeting the
akuntan publik. Hasil audit dan Management Letter professional standards of public accountants. The audit
telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan results and Management Letter have been submitted to
secara tepat waktu; the Financial Services Authority in a timely manner;
346 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 346 25/03/26 16.45
Page 349
13. Penetapan remunerasi untuk Dewan Komisaris, DPS 13. The remuneration for the Board of Commissioners,
dan Direksi adalah sesuai dengan Keputusan RUPS the DPS, and the Board of Directors is determined in
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite accordance with the GMS Resolution, considering the
Nominasi dan Remunerasi. Secara umum, penetapan recommendations of the Nomination and Remuneration
remunerasi di Bank memperhatikan kinerja keuangan Committee. In general, the determination of
dan non Keuangan, evaluasi kinerja, kewajaran remuneration at the Bank considers financial and non-
dibandingkan dengan industri, serta kemampuan Bank; financial performance, performance evaluation, fairness
compared to the industry, and the Bank’s capabilities;
14. Pengelolaan Batas Maksimum Penyaluran Dana di 14. The management of the Legal Lending Limit at BTPN
BTPN Syariah telah berjalan dengan baik. Batasan Syariah has been running well. The Board of Directors’
Kewenangan Direksi adalah dengan persetujuan dari authority is limited by the approval of the Board
Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran of Commissioners, as stipulated in the Articles of
Dasar. Association.
Tidak terdapat transaksi afiliasi maupun transaksi yang There were no affiliated transactions or transactions
menimbulkan benturan kepentingan di BTPN Syariah that created a conflict of interest at BTPN Syariah in
sepanjang tahun 2025. 2025.
Manajemen telah memastikan dilakukannya Management has ensured updates to Credit Risk
pengkinian atas kebijakan, sistem dan prosedur Management policies, systems, and procedures,
Pengelolaan Risiko Kredit dimana di dalamnya including those governing the Management of the
mengatur tentang Pengelolaan BMPD (Batas Legal Lending Limit (BMPD), as well as adequate
Maksimum Penyaluran Dana) serta proses yang processes to ensure that funds are provided to related
memadai untuk memastikan penyediaan dana parties and that decision-making regarding the
kepada pihak terkait, pengambilan keputusan dalam provision of funds is carried out independently and
penyediaan dana dilakukan secara independen dan transparently.
transparan;
15. Direksi telah memastikan dilakukannya transparansi 15. The Board of Directors has ensured transparency
atas kondisi keuangan dan non-keuangan melalui regarding financial and non-financial conditions through
keterbukaan informasi serta pelaporan sesuai information disclosure and reporting in accordance with
ketentuan yang berlaku kepada seluruh pemangku applicable regulations to all stakeholders. Transparency
kepentingan. Transparansi atas kondisi keuangan regarding financial conditions is reflected in the
tertuang dalam Laporan Keuangan Korporasi yang Corporate Financial Statements, which are available
telah tersedia di situs web BTPN Syariah, PT Bursa Efek periodically on the BTPN Syariah website, the Indonesia
Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan secara berkala. Stock Exchange, and the Financial Services Authority.
Direksi juga memastikan keterbukaan informasi atas The Board of Directors also ensures the disclosure of
aspek non-keuangan baik secara berkala maupun information on non-financial aspects, both periodically
insidentil; and incidentally.
16. Terdapat kebijakan Bank dalam pencantuman 16. The Bank has a policy regarding the inclusion of
informasi produk bank dalam situs web Perusahaan bank product information on the Company’s website
dan menjamin sepenuhnya keamanan informasi data and fully guarantees the security of customer data,
nasabah termasuk atas perlindungan data pribadi. including the protection of personal data. Furthermore,
Selain itu Direksi telah memastikan tersedianya the Board of Directors has ensured the availability of
ketentuan yang menjamin perlindungan konsumen provisions guaranteeing consumer protection and
serta penanganan nasabah. customer handling.
Sebagai bagian dari realisasi rencana bisnis maka As part of the business plan implementation, strategic
inisiatif strategis terkait pengembangan maupun initiatives related to the development and updating
pemuktakhiran produk Bank telah dilaporkan kepada of the Bank’s products have been reported to the
Otoritas secara berkala, termasuk pertanggungjawaban authorities on a regular basis, including accountability
pada RUPS; at the GMS;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 347
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 347 25/03/26 16.45
Page 350
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
17. Mekanisme pelaporan internal yang didukung sistem 17. Internal reporting mechanisms supported by an
manajemen yang memadai telah berjalan efektif. BTPN adequate management system have been effective.
Syariah memiliki berbagai ketentuan dan prosedur BTPN Syariah has various provisions and procedures
untuk memastikan setiap Unit Bisnis melaksanakan to ensure that each Business Unit carries out its duties
tugas dan kewajiban secara tepat dan mengacu and responsibilities appropriately and in accordance
kepada ketentuan GCG; with GCG provisions;
18. Rencana Bisnis Bank telah disusun dengan 18. The Bank’s Business Plan has been prepared using
menggunakan asumsi yang realistis, komprehensif, realistic, comprehensive, and measurable assumptions
dan terukur serta mempertimbangkan prinsip and considering the principle of prudence. Furthermore,
kehati‑hatian. Selain itu, Rencana Bisnis Bank dirancang the Bank’s Business Plan is designed to remain adaptive
agar tetap adaptif dan resilien dalam menghadapi and resilient in the face of dynamic internal and external
dinamika kondisi internal maupun eksternal, sehingga conditions, thereby supporting the achievement of the
dapat mendukung pencapaian tujuan strategis Bank Bank’s strategic objectives sustainably.
secara berkelanjutan
Direksi telah memastikan proses pencapaian target The Board of Directors has ensured that the process
Rencana Bisnis Bank serta strategi yang ditetapkan of achieving the Bank’s Business Plan targets and the
telah memperhatikan prinsip kehati-hatian, bertujuan strategies implemented adhere to the principle of
memiliki healthier portfolio dan human capital prudence, aiming to achieve a healthier portfolio and
yang berkualitas dengan tetap dibarengi aktivitas quality human capital while simultaneously maintaining
operasional dan target pencapaian yang memiliki operational activities and achieving targets that foster
pertumbuhan yang berkelanjutan; sustainable growth.
19. Dalam rangka penerapan Tata Kelola Perusahaan yang 19. In order to implement Good Corporate Governance,
Baik, Pemegang Saham Pengendali BTPN Syariah the Controlling Shareholder of BTPN Syariah does not
tidak melakukan intervensi terhadap pengelolaan intervene in the management of the Bank’s operations
operasional Bank yang dilakukan oleh Direksi. Bank by the Board of Directors. The Bank has established
telah memiliki dan menerapkan prosedur yang and implemented procedures governing the flow of
mengatur tentang alur komunikasi antara Bank dan communication between the Bank and the Controlling
Pemegang Saham Pengendali, SMBC Indonesia; Shareholder, SMBC Indonesia.
20. Direksi menerapkan sistem pengendalian internal 20. The Board of Directors implements a comprehensive
yang komprehensif untuk meminimalkan terjadinya internal control system to minimize fraud and reduce
fraud dan menekan jumlah pelanggaran internal, serta the number of internal violations and regularly
secara berkala melaksanakan program sosialisasi fraud implements fraud awareness socialization programs at
awareness kepada seluruh jenjang organisasi; all levels of the organization.
21. BTPN Syariah memastikan penerapan komitmen 21. BTPN Syariah ensures the implementation of its
inisiatif-inisiatif aksi keuangan berkelanjutan yang commitments to sustainable finance action initiatives as
tertuang dalam RAKB 2025-2029 (indikator 2025). outlined in the 2025-2029 RAKB (2025 indicators). The
Atas penerapan rencana aksi keberlanjutan 2020- implementation of the 2020-2024 sustainable finance
2024 (indikator tahun 2024), telah tertuang dalam action plan (2024 indicators) has been stated in the 2024
Laporan Keberlanjutan tahun buku 2024 yang telah financial year Sustainability Report, which is available on
tersedia di situs web BTPN Syariah, serta situs Bursa the BTPN Syariah website, as well as the Stock Exchange
Efek dan Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Perbankan and the Financial Services Authority websites for the
Syariah dan Pasar Modal; Supervision of Sharia Banking and Capital Markets;
22. Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola yang Baik/GCG 22. The implementation of GCG at BTPN Syariah is
di BTPN Syariah setiap tahunnya tertuang dalam annually outlined in the GCG Implementation Report,
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola yang Baik/GCG which includes the results of the Self-Assessment. The
yang didalamnya termasuk hasil Penilaian Sendiri GCG Implementation Report for the 2024 financial
(Self-Assessment). Laporan Pelaksanaan GCG untuk year was approved at the Annual General Meeting of
tahun buku 2024 telah disetujui pada RUPS Tahunan Shareholders on April 17, 2025, and is available on the
pada 17 April 2025 dan tersedia pada situs web Bank Bank’s website and has been reported to the Regulator.
dan dilaporkan kepada Regulator;
348 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 348 25/03/26 16.45
Page 351
23. Pelaksanaan Governance Process pada Entitas Anak 23. The Governance Process at the Subsidiary has generally
secara umum telah berjalan dengan baik dan telah been well-implemented, and a Self-Assessment of
memiliki Penilaian Sendiri atas Pelaksanaan GCG di GCG Implementation was completed in 2025. Within
tahun 2025. Dalam lingkup pengawasan terhadap the scope of its supervision of the Subsidiary, BTPN
Entitas Anak, BTPN Syariah juga telah menerapkan Syariah has also implemented a communication flow
prosedur alur komunikasi dengan BTPN Syariah procedure with BTPN Syariah Ventura and conducted
Ventura dan dilakukan self-assessment secara quarterly self-assessments to ensure compliance; and
triwulanan untuk pemenuhannya; dan
24. Dalam lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC 24. Within the SMBC Indonesia Financial Conglomerate,
Indonesia, Direksi telah memastikan dilakukannya the Board of Directors has ensured the fulfillment of the
pemenuhan tugas dan tanggung jawab bank selaku Bank’s duties and responsibilities as a member entity,
entitas anggota, termasuk dalam pemenuhan dibidang including compliance with corporate governance and
tata kelola perusahaan serta kewajiban pelaporan consolidated reporting obligations.
konsolidasi;
Proses lainnya Other Processes
1. BTPN Syariah terus melanjutkan sinergi perbankan 1. BTPN Syariah continues to foster banking synergy with
dengan Entitas Utama, SMBC Indonesia sesuai dengan its Lead Entity, SMBC Indonesia, in accordance with
ketentuan yang berlaku melalui pemantauan berkala applicable regulations through regular monitoring of
atas Perjanjian Kerja Sama serta penyelenggaraan the Cooperation Agreement and holding coordination
pertemuan koordinasi untuk memastikan keselarasan meetings to ensure alignment of various provisions
berbagai perangkat ketentuan dan prosedur pada and procedures at each Bank. The Banking Synergy
masing‑masing Bank. Rapat Pemantauan Sinergi Monitoring Meeting for Semester I 2025 was held on
Perbankan untuk Semester I 2025 telah dilaksanakan July 9, 2025, while the meeting for Semester II 2025 is
pada 9 Juli 2025, sementara rapat untuk Semester II scheduled for January 14, 2026;
2025 dijadwalkan pada 14 Januari 2026;
2. Setiap Unit Bisnis di Bank secara berkala melakukan 2. Each Business Unit within the Bank periodically
pengkinian Business Continuity Management updates its Business Continuity Management (BCM)
(BCM) dan Contingency Funding Plan (CFP) untuk and Contingency Funding Plan (CFP) to ensure the
memastikan keberlangsungan kegiatan operasional continuity of the Bank’s operational and business
dan bisnis Bank tetap terjaga pada kondisi darurat activities in emergency situations and contingency
maupun skenario kontinjensi. Proses ini dilakukan scenarios. This process is carried out to enhance the
dalam rangka meningkatkan kesiapan dan ketahanan Bank’s operational readiness and resilience; and
operasional Bank; dan
3. BTPN Syariah telah menerapkan pengendalian internal 3. BTPN Syariah has implemented internal controls over
atas informasi dan/atau laporan keuangan berdasarkan financial information and/or statements based on
kebijakan dan prosedur yang berlaku, serta meyakini applicable policies and procedures and ensures that
bahwa penerapan pengendalian tersebut telah berjalan the implementation of these controls is adequate
dengan memadai untuk menjaga integritas, akurasi, to maintain the integrity, accuracy, and reliability of
dan keandalan pelaporan keuangan. financial reporting.
Faktor Negatif aspek Governance Process di Negative Factors in the Governance Process
BTPN Syariah Aspect at BTPN Syariah
Tidak terdapat Faktor Negatif untuk aspek Governance There are no negative factors in the Governance Process
Process di BTPN Syariah. aspect at BTPN Syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 349
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 349 25/03/26 16.45
Page 352
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
GOVERNANCE OUTCOME GOVERNANCE OUTCOME
Faktor Positif aspek Governance Outcome di Positive Factors in the Governance Outcome
BTPN Syariah Aspect at BTPN Syariah
Faktor positif pada aspek Governance Outcome di BTPN The positive factors in the Governance Outcome aspect at
Syariah tercermin dari komitmen Dewan Komisaris, Dewan BTPN Syariah are reflected in the commitment of the Board
Pengawas Syariah, dan Direksi untuk terus meningkatkan of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and the
nilai bagi seluruh pemangku kepentingan. Komitmen Board of Directors to continuously increase value for all
tersebut diwujudkan melalui upaya berkelanjutan dalam stakeholders. This commitment is realized through ongoing
penyempurnaan penerapan prinsip‑prinsip Tata Kelola efforts to improve the implementation of Good Corporate
Perusahaan yang Baik (GCG) sesuai dengan ketentuan Governance principles in accordance with the regulations
Bank Umum Syariah dan Perusahaan Terbuka. for Sharia Commercial Banks and Public Companies.
Seluruh lini organisasi BTPN Syariah berkolaborasi untuk The whole level of the BTPN Syariah organization
memastikan keberlanjutan pelaksanaan GCG secara collaborates to ensure the consistent and effective
konsisten dan efektif, antara lain melalui peningkatan implementation of GCG, including through improving the
kualitas pengawasan, penguatan kontrol internal, dan quality of supervision, strengthening internal controls, and
perbaikan proses pengambilan keputusan, antara lain : improving the decision-making process. These include:
1. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas 1. The accountability report for the implementation
(termasuk atas penerapan GCG dan Aksi Keuangan of duties (including the implementation of GCG
Berkelanjutan) oleh Dewan Komisaris, DPS dan and Sustainable Finance Actions) by the Board of
Direksi beserta organ pendukung di Bank untuk Commissioners, the Sharia Supervisory Board, the
tahun buku 2024 telah dituangkan dalam Laporan Board of Directors, and their supporting organs for
Tahunan dan Laporan Keberlanjutan untuk Tahun the 2024 fiscal year has been outlined in the Annual
Buku 2024, dan telah disampaikan pada RUPS Report and Sustainability Report for the 2024 financial
Tahunan yang dilaksanakan pada 17 April 2025. year and was submitted at the Annual General Meeting
Laporan pertanggungjawaban untuk tahun buku of Shareholders (AGMS) held on April 17, 2025. The
2025 akan disampaikan pada RUPS Tahunan yang accountability report for the 2025 financial year
diselenggarakan pada April 2026. will be submitted at the Annual General Meeting of
Shareholders (AGMS) held in April 2026.
Pemenuhan kewajiban pelaporan korporasi oleh The fulfillment of corporate reporting obligations
Direksi, serta pemenuhan fungsi pengawasan oleh of the Board of Directors, as well as the oversight
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah function of the Board of Commissioners and the Sharia
Semester I 2025 telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Supervisory Board’s for the first semester of 2025, have
Adapun laporan pengawasan untuk periode Semester been implemented in accordance with regulations. The
II 2025 akan disampaikan pada awal Semester I 2026; supervisory report for the second semester of 2025
will be submitted in early Semester I 2026.
2. Pemenuhan tugas dan tanggung jawab Direksi, serta 2. The Board of Directors fulfilled its duties and
fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Dewan responsibilities, as well as its oversight function, through
Pengawas Syariah dilakukan melalui berbagai tahapan various stages and mechanisms, including holding
dan mekanisme diantaranya melalui pelaksanaan corporate meetings. The results of these meetings
rapat-rapat Korporasi dan hasil Rapat Korporasi telah have been properly documented, and there were no
didokumentasikan dengan baik dan tidak terdapat dissenting opinions during the in 2025.
dissenting opinions selama tahun 2025.
Penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris, DPS dan Meetings of the Board of Commissioners, the DPS,
Direksi berjalan sesuai dengan pedoman dan tata and the Board of Directors were held in accordance
tertib (Charter) dan terselenggara secara efektif dan with the Charter and have been conducted effectively
efisien. Hasil Rapat Dewan Komisaris, DPS dan Direksi and efficiently. Minutes of the meetings of the Board
telah dinotulenkan dan didokumentasikan dengan of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and
baik. Direksi secara berkala menindaklanjuti berbagai the Board of Directors were properly recorded and
rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Komisaris documented. The Board of Directors regularly followed
dan Dewan Pengawas Syariah secara tepat waktu up on various recommendations submitted by the
disertai informasi pendukung yang memadai. Board of Commissioners and the Sharia Supervisory
Board in a timely manner, accompanied by adequate
supporting information.
350 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 350 25/03/26 16.45
Page 353
sepanjang tahun 2025, rapat-rapat Korporasi telah During the Through out of 2025, Corporate meetings
diatur sedemikian rupa dengan tetap memperhatikan were structured in compliance with GCG requirements.
pemenuhan ketentuan tata kelola perusahaan yang Meetings were held using a combination of video
baik (GCG). Rapat dilaksanakan dengan kombinasi daring conference (online) and face-to-face (offline) methods
(online) melalui media video conference dan tatap muka to prioritize effectiveness and efficiency. The duties
(offline) untuk mengedepankan efiktivitas dan efisiensi and responsibilities of the Board of Commissioners, the
pelaksanaan meeting. Pemenuhan tugas dan tanggung Sharia Supervisory Board, and the Board of Directors
jawab Dewan Komisaris, DPS dan Direksi meliputi included oversight of Branch Offices and Functional
pengawasan atas Kantor Cabang dan Kantor Fungsional Offices, as well as Customer Sentra, which were visited
serta Sentra-Sentra Nasabah yang dikunjungi secara periodically at various locations.
berkala dengan tujuan lokasi yang beragam;
3. Masing-masing komite Dewan Komisaris telah 3. Each Board of Commissioners committee carried out
melaksanakan fungsinya sesuai dengan ketentuan its functions in accordance with applicable regulations.
yang berlaku. Penyelenggaraan rapat Komite Dewan Board of Commissioners Committee meetings were
Komisaris berjalan sesuai dengan pedoman dan tata conducted in accordance with the Charter and were
tertib (Charter) dan terselenggara secara efektif dan conducted effectively and efficiently. The results
efisien. Hasil Rapat Komite Dewan Komisaris telah of Board of Commissioners Committee meetings
didokumentasikan dengan baik dan atas rekomendasi were properly documented, and recommendations
yang disampaikan pada rapat telah ditidaklanjuti secara submitted at the meetings were followed up in a timely
tepat waktu. manner.
Rapat Komite Dewan Komisaris dilaksanakan dengan Board of Commissioners Committee meetings were
kombinasi daring (online) melalui media video held using a combination of video conference (online)
conference dan tatap muka (offline) dengan tetap and face-to-face (offline) methods in compliance with
memperhatikan pemenuhan ketentuan tata kelola GCG requirements.
perusahaan yang baik.
tidak terdapat dissenting opinion pada rapat Komite There were no dissenting opinions at the Board of
Dewan Komisaris di BTPN Syariah sepanjang tahun Commissioners Committee meetings at BTPN Syariah
2025; in 2025;
4. Masing-masing Komite Direksi telah melaksanakan 4. Each Board of Directors Committee has carried out its
fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. functions in accordance with applicable regulations.
Penyelenggaraan rapat Komite Direksi berjalan The Board of Directors Committee meetings were
sesuai dengan pedoman dan tata tertib (Charter) conducted in accordance with the Charter and were
dan terselenggara secara efektif dan efisien. Hasil conducted effectively and efficiently. The results of the
Rapat Komite telah dituangkan dalam notulen dan Committee meetings were recorded in the minutes and
ditatakelolakan dengan baik. Rekomendasi Komite properly managed. The Committee recommendations
merupakan acuan dan referensi bagi Direksi dan serve as a reference for the Board of Directors and
Majemen dalam pengambilan keputusan-keputusan Management in making strategic decisions. For
yang sifatnya strategis, dimana atas rekomendasi yang recommendations requiring follow-up, each Division
memerlukan tindak lanjut maka setiap Kepala Divisi Head ensured appropriate follow-up.
telah memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat.
Rapat Komite Direksi selama selama tahun 2025 Board of Directors Committee meetings during 2025
dilaksanakan dengan kombinasi daring (online) melalui were held through a combination of video conference
media video conference dan tatap muka (offline) (online) and face-to-face (offline) meetings, while still
dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan complying with GCG requirements.
tata kelola perusahaan yang baik.
Tidak terdapat dissenting opinions pada rapat Komite There were no dissenting opinions at the Board of
Direksi di BTPN Syariah selama sepanjang tahun 2025; Directors Committee meetings at BTPN Syariah in
2025;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 351
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 351 25/03/26 16.45
Page 354
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Peran Aktif DPS dalam penerapan prinsip syariah di 5. The DPS plays an active role in implementing Sharia
BTPN Syariah adalah dengan memastikan semua principles at BTPN Syariah by ensuring that all new
produk baru maupun pengembangannya telah products and their developments have received the
mendapatkan Opini dan Persetujuan DPS dan telah DPS Opinion and Approval and are in accordance with
sesuai dengan Fatwa DSN-MUI & Opini. DPS juga telah the DSN-MUI Fatwa and Opinion. The DPS has also
secara aktif mengkaji perjanjian kerja sama (PKS) actively reviewed the Banking Synergy Cooperation
Sinergi Perbankan yang dilakukan dengan Perusahaan Agreement (PKS) with the Parent Company to ensure
Induk untuk memastikan kesesuaiannya dengan its compliance with Sharia principles.
prinsip-prinsip Syariah;
6. Bank menerapkan pengungkapan benturan 6. The Bank implements disclosure of conflicts of interest
kepentingan dalam notulen rapat Korporasi. Sepanjang in the minutes of corporate meetings. in 2025, there
tahun 2025, tidak terdapat benturan kepentingan were no conflicts of interest in the implementation of
dalam penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik/ GCG principles at BTPN Syariah.
GCG di BTPN Syariah.
Pemenuhan kewajiban pelaporan dan pelaksanaan The fulfillment of the Compliance Director’s obligations
tugas Direktur Kepatuhan semester I 2025 telah on reporting and duties implementation for the first
disampaikan pada 29 Juli 2025 dan untuk periode semester of 2025 was submitted on July 29, 2025, and
semester II 2025 akan disampaikan pada akhir bulan that for the second semester of 2025 will be submitted
Januari 2026; by the end of January 2026.
7. Direksi terus mendorong pelaksanaan kegiatan audit 7. The Board of Directors continues to encourage the
intern secara memadai dan pengawasan yang ketat implementation of adequate internal audit activities
atas tindak lanjut hasil audit SKAI. Direksi juga telah and strict oversight of the follow-up to the Internal
memastikan tersedianya laporan pelaksanaan fungsi Audit Unit (SKAI) audit results. The Board of Directors
audit intern Bank yang dituangkan dalam Laporan has also ensured the availability of reports on the
Tahunan. Pada pelaksanaan audit, SKAI telah bertindak implementation of the Bank’s internal audit function,
objektif dan pemenuhan fungsi SKAI telah terlaksana which are outlined in the Annual Report. During the
secara memadai. audit, the Internal Audit Unit acted objectively and
fulfilled its functions adequately.
Guna memastikan independensi dan objektifitas, BTPN In order to ensure independence and objectivity, BTPN
Syariah telah menerapkan kaji ulang terhadap fungsi Syariah has implemented a third-party review of the
SKAI yang dilakukan oleh pihak ketiga sesuai dengan Internal Audit Unit’s function in accordance with the
ketentuan dalam POJK dan International Profesional provisions of the OJK Regulations and the International
Practices Framework (IPPF), dimana pada kaji ulang Professional Practices Framework (IPPF). The last
terakhir pada tahun 2023 memperoleh hasil generally review, conducted in 2023, yielded generally conform
conform dan kaji ulang selanjutnya akan dilakukan results, and the next review will be conducted in 2026.
pada tahun 2026;
8. Penerapan manajemen risiko pada tingkat Dewan 8. The implementation of risk management at the Board
Komisaris dilaksanakan melalui Komite Pemantau of Commissioners level is implemented through the
Risiko. Sebagai bentuk pengawasan, Komite Pemantau Risk Oversight Committee. As a form of oversight, the
Risiko telah melakukan evaluasi terhadap Kebijakan Risk Oversight Committee has actively and efficiently
Manajemen Risiko dan memberikan rekomendasi evaluated the Risk Management Policy and provided
kepada Dewan Komisaris secara aktif dan efisien recommendations to the Board of Commissioners
melalui rapat korporasi berkala dan pelaporan Komite. through regular corporate meetings and Committee
Tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan reporting. Follow-up on these recommendations is
dilaksanakan dan dipantau dalam rapat komite. implemented and monitored in committee meetings.
Direksi BTPN Syariah telah melaksanakan pengawasan The Board of Directors of BTPN Syariah has actively
secara aktif terhadap pelaksanaan kebijakan dan monitored the effective implementation of Risk
strategi Manajemen Risiko secara efektif. Pengawasan Management policies and strategies. This oversight is
dimaksud antara lain melalui Direksi dan Rapat Komite carried out through, among other things, the Board of
Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Directors, meetings of the Risk Management Committee,
di BTPN Syariah; and the Risk Management Work Unit at BTPN Syariah.
352 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 352 25/03/26 16.45
Page 355
9. Tingkat kesehatan Bank secara individu maupun 9. The Bank’s soundness level, both individually and
konsolidasi dengan Entitas Anak terjaga pada level 2 consolidated with its Subsidiaries, is maintained at level
(dua) yang terdiri dari penilaian terhadap risiko inheren 2 (two), consisting of an assessment of inherent risk
dan penerapan manajemen risiko (dengan profil risiko and the implementation of risk management (with a
2); risk profile of 2).
10. Atas pengelolaan BMPD, BTPN Syariah menyampaikan 10. Regarding the management of the BMPD, BTPN
Laporan Pihak Terkait secara semesteran dan dalam hal Syariah submits Related Party Reports semesterly,
terdapat perubahan, maka dilaporkan secara insidentil and if there are changes, they are reported incidentally
dari waktu ke waktu. Laporan tentang penyediaan from time to time. Reports on the provision of funds
dana kepada pihak terkait telah disampaikan sesuai to related parties have been submitted in accordance
ketentuan. Bank juga melakukan kajian berkala with regulations. The Bank also conducts periodic
ada prosedur terkait Transaksi Afiliasi dan Benturan reviews of procedures related to Affiliated Transactions
Kepentingan; and Conflicts of Interest.
11. BTPN Syariah telah menyampaikan transparansi atas 11. BTPN Syariah has provided transparency regarding its
kondisi keuangan dan non-keuangan kepada otoritas financial and non-financial conditions to the relevant
terkait secara tepat waktu. BTPN Syariah juga telah authorities in a timely manner. BTPN Syariah has
memenuhi kewajiban keterbukaan informasi, atas also fulfilled its information disclosure obligations by
penyajian Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan presenting Quarterly Published Financial Statements
melalui sistem pelaporan kepada Regulator dan through a reporting system to Regulators and announcing
mengumumkan kepada pemangku kepentingan them to stakeholders through the Bank’s website. In order
melalui Situs Web bank. Untuk mengusung budaya to uphold a culture of transparency, the Board of Directors
transparansi, Direksi telah memastikan dilakukannya has ensured the implementation of Information Disclosure
Keterbukaan Informasi dan Siaran Pers lainnya terkait and other Press Releases regarding the implementation
pelaksanaan aksi korporasi dan Kinerja Keuangan serta of corporate actions, Financial Performance, and other
aktivitas Korporasi lainnya sepanjang tahun 2025; Corporate activities in 2025.
12. Penerapan transparansi informasi mengenai produk 12. The implementation of product transparency information
telah tersedia pada situs web BTPN Syariah dan Bank is available on the BTPN Syariah website, and the Bank
melaporkan pengembangan produk secara berkala reports product development periodically to the Financial
kepada OJK dan Bank Indonesia. Bank menjaga dan Swervice Authority (OJK) and Bank Indonesia. The Bank
menjamin sepenuhnya keamanan informasi data maintains and fully guarantees the security of customer
nasabah, termasuk atas pelindungan data pribadi, data information, including the protection of personal
sebagaimana diatur dalam Kebijakan Pengelolaan dan data, as regulated in the Information Management and
Pengamanan Informasi dan Kebijakan Kepemilikan, Security Policy and the Ownership, Confidentiality, and
Kerahasiaan Informasi dan Investasi Bagi Karyawan; Investment Policy for Employees;
13. Revisi atas Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 telah 13. The revision of the Bank Business Plan for 2025 has
disusun oleh Direksi dan memperoleh persetujuan dari been prepared by the Board of Directors and approved
Dewan Komisaris, dan disampaikan kepada OJK pada by the Board of Commissioners, as well as submitted to
26 Juni 2025. Laporan Realisasi atas Rencana Bisnis the Financial Service Authority (OJK) on June 26, 2025.
Triwulan III 2025 telah disampaikan kepada OJK pada The Report on the Realization of the Business Plan for
31 Oktober 2025, sementara Laporan Realisasi atas Quarter III 2025 was submitted to the Financial Service
Rencana Bisnis Triwulan IV 2025 akan disampaikan Authority (OJK) on October 31, 2025, while the Report
sesuai jadwal pada bulan Januari 2026; on the Realization of the Business Plan for Quarter IV
2025 will be submitted as scheduled in January 2026.
14. Kegiatan operasional BTPN Syariah dilaksanakan 14. BTPN Syariah’s operational activities are carried out
secara mandiri tanpa adanya campur tangan dari independently without any interference from the
Pemegang Saham Pengendali maupun pihak lain yang Controlling Shareholder or any other party that could
dapat menimbulkan benturan kepentingan. Direksi give rise to a conflict of interest. The Bank’s Board of
Bank telah menyusun kebijakan untuk memastikan Directors has established policies to ensure that every
bahwa setiap keputusan operasional diambil secara operational decision is made objectively, professionally,
objektif, profesional, dan sesuai prinsip kehati‑hatian and in accordance with prudent principles, thereby
sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian atau preventing potential losses or reduced profits for the
pengurangan keuntungan bagi Bank; Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 353
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 353 25/03/26 16.45
Page 356
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
15. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan BTPN Syariah 15. BTPN Syariah’s Sustainable Finance Action Plan
jilid II periode 2025-2029 (indikator 2025) telah Volume II for the period 2025-2029 (2025 indicators)
dilaporkan kepada Otoritas bersamaan dengan has been reported to the Authority along with the
Rencana Bisnis Bank secara tepat waktu sesuai dengan Bank’s Business Plan in a timely manner in accordance
ketentuan; with regulations.
16. Budaya kepatuhan, termasuk penguatan 16. A culture of compliance, including strengthening
prinsip‑prinsip pencegahan dan penanganan fraud, the principles of fraud prevention and handling, will
terus disosialisasikan secara aktif dan terstruktur continue to be actively and structurally socialized
kepada seluruh jenjang organisasi selama tahun 2025. at all levels of the organization throughout 2025.
BTPN Syariah memastikan bahwa setiap insan Bank BTPN Syariah ensures that every Bank employee
memahami pentingnya integritas, transparansi, dan understands the importance of integrity, transparency,
kepatuhan melalui berbagai kegiatan komunikasi and compliance through various regular internal
internal yang dilaksanakan secara berkala. Sosialisasi communication activities. Socialization is conducted
dilakukan melalui beragam saluran media internal, through various internal media channels, including
antara lain platform komunikasi digital, e‑learning, digital communication platforms, e-learning, webinars,
webinar, buletin internal, meeting, serta sesi internal bulletins, meetings, and special briefing
pembekalan khusus kepada unit‑unit kerja. sessions for work units.
Upaya sosialisasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan These socialization efforts aim not only to raise
awareness, tetapi juga mengembangkan budaya awareness but also to develop an organizational
organisasi yang menempatkan kepatuhan dan culture that places compliance and behavioral risk
pengendalian risiko perilaku sebagai bagian dari nilai management as part of the Bank’s core values.
inti Bank. Melalui pendekatan yang konsisten dan Through a consistent and sustainable approach,
berkesinambungan, Bank telah mendorong seluruh the Bank has encouraged all employees to play an
karyawan agar berperan aktif dalam mendeteksi potensi active role in detecting potential fraud, reporting
fraud, melaporkan penyimpangan, serta menjaga perilaku irregularities, and maintaining ethical behavior in all
etis dalam setiap aktivitas operasional dan bisnis. Dengan operational and business activities. Thus, a culture
demikian, budaya kepatuhan di BTPN Syariah dibangun of compliance at BTPN Syariah is solidly built as a
secara kokoh sebagai pondasi dalam mendukung tata foundation for supporting sound governance, effective
kelola yang sehat, pengelolaan risiko yang efektif, dan risk management, and the achievement of the Bank’s
tercapainya tujuan usaha Bank secara berkelanjutan; business objectives sustainably.
17. Laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal 17. The GCG implementation report and internal reporting
telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang have been carried out in accordance with the
dipersyaratkan dalam POJK. Laporan pelaksanaan provisions required by the Financial Service Authority
GCG tahun 2024 telah termuat di dalam Laporan Regulation (POJK). The 2024 GCG implementation
Tahunan tahun buku 2024 yang disampaikan kepada report is included in the 2024 Annual Report, which was
pemegang saham pada RUPS Tahunan 2025 dan telah submitted to shareholders at the 2025 Annual General
tersedia pada situs web BTPN Syariah; Meeting of Shareholders and is available on the BTPN
Syariah website.
18. Proses self-assessment Tata Kelola yang Baik/ 18. The GCG self-assessment process is conducted every
GCG dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali sebagai six months to measure the implementation of good
pengukuran penerapan prinsip-prinsip tata kelola corporate governance principles and to conduct a
perusahaan yang baik serta penilaian sendiri konsolidasi consolidated self-assessment with the Subsidiary
dengan Entitas Anak. Hasil Penilaian Sendiri dan Entity. The results of the Self-Assessment and
Konsolidasi akan disampaikan kepada Entitas Utama Consolidation will be submitted to the Lead Entity as
sebagai bagian dari Communication Line Procedures part of the Communication Line Procedures with SMBC
dengan SMBC Indonesia; Indonesia.
19. Entitas Anak, BTPN Syariah Ventura telah melakukan 19. The Subsidiary Entity, BTPN Syariah Ventura, has
Penilaian Sendiri untuk Semester I dan Semester II conducted a Self-Assessment for Semester I and
2025. Hasil penilaian sendiri tersebut telah disampaikan Semester II of 2025. The results of this self-assessment
kepada BTPN Syariah selaku Entitas Utama untuk have been submitted to BTPN Syariah, as the Lead
kepentingan penilaian konsolidasi sebagai bagian dari Entity, for the purposes of the consolidated assessment
Communication Line Procedures; dan as part of the Communication Line Procedures; and
354 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 354 25/03/26 16.45
Page 357
20. Penerapan Tata Kelola Syariah di BTPN Syariah dengan 20. The implementation of Sharia Governance at BTPN
terpenuhinya dukungan Direksi dan Dewan Komisaris Syariah is fulfilled with the support of the Board of
dalam pelaksanaan tugas DPS serta terpenuhinya Directors and the Board of Commissioners in carrying
rapat koordinasi antara DPS, Dewan Komisaris dan out the duties of the DPS and coordination meetings
Direksi sepanjang tahun 2025. between the DPS, the Board of Commissioners, and
the Board of Directors through out of 2025.
Outcome lainnya Other Outcomes
1. Pertanggungjawaban atas realisasi dari Sinergi 1. Accountability for the realization of this Banking
Perbankan ini dituangkan dalam Laporan sesuai Synergy is outlined in reports in accordance with
ketentuan, diantaranya Laporan Keuangan Konsolidasi, regulations, including the Consolidated Financial
Laporan Realisasi Rencana Bisnis Bank, Laporan Statements, the Bank’s Business Plan Realization
Tahunan, Laporan Keberlanjutan Bank dan Laporan Report, the Annual Report, the Bank’s Sustainability
Pemantauan Sinergi Perbankan. Report, and the Banking Synergy Monitoring Report.
Satuan Kerja Sinergi Perbankan bersama Person The Banking Synergy Working Unit, together with the
in Charge (PIC) dari entitas utama, yaitu PT Bank Person in Charge of the Lead Entity, PT Bank SMBC
SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia), melakukan Indonesia Tbk (SMBC Indonesia), conducts regular
pemantauan berkala atas implementasi Sinergi monitoring of the implementation of Banking Synergy
Perbankan di seluruh area yang relevan. Hasil in all relevant areas. The monitoring results are then
pemantauan tersebut kemudian dikompilasi oleh compiled by the Lead Entity and submitted to the
entitas utama untuk selanjutnya disampaikan kepada Financial Service Authority Conventional Commercial
Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Perbankan BUK, Bank (BUK) Banking Supervisor, with a copy to the
dengan tembusan kepada Pengawas BUS, melalui Sharia Commercial Bank (BUS) Supervisor (BUS),
Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan. through the Banking Synergy Monitoring Report.
Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan Semester The Banking Synergy Monitoring Report for Semester
I tahun 2025 telah disampaikan kepada OJK pada I of 2025 was submitted to the Financial Services
tanggal 14 Agustus 2025. Sementara itu, Laporan Authority (OJK) on August 14, 2025. Meanwhile, the
Pemantauan Sinergi Perbankan untuk Semester II Banking Synergy Monitoring Report for Semester II of
tahun 2025 dijadwalkan untuk disampaikan pada 2025 is scheduled to be submitted in February 2026,
bulan Februari 2026, sesuai ketentuan pelaporan yang in accordance with applicable reporting regulations. The
berlaku. Penyampaian laporan secara tepat waktu timely submission of reports is part of BTPN Syariah
tersebut merupakan bagian dari komitmen BTPN and SMBC Indonesia’s commitment to ensuring strong,
Syariah dan SMBC Indonesia dalam memastikan tata effective financial conglomerate governance in line
kelola konglomerasi keuangan yang kuat, efektif, dan with regulatory requirements;
sejalan dengan persyaratan regulator;
2. Business Continuity Management (BCM) dan 2. BTPN Syariah’s Business Continuity Management
Contingency Funding Plan (CFP) di BTPN Syariah (BCM) and Contingency Funding Plan (CFP) are
dilaksanakan dan diperbarui secara berkala melalui implemented and updated periodically through a
proses peninjauan komprehensif yang mencakup comprehensive review process that includes evaluating
evaluasi atas efektivitas kebijakan, prosedur, serta the effectiveness of policies, procedures, and recovery
skenario pemulihan yang digunakan. scenarios.
Pembaruan ini dilakukan untuk memastikan bahwa This update is conducted to ensure that all aspects
seluruh aspek pengelolaan keberlangsungan of operational continuity management and funding
operasional dan kesiapan pendanaan tetap relevan readiness remain relevant to current business
dengan kondisi bisnis terkini, profil risiko Bank, conditions, the Bank’s risk profile, changes in the
perubahan lingkungan eksternal, serta pemenuhan external environment, and compliance with regulatory
terhadap ketentuan dan standar yang ditetapkan oleh requirements and standards. Therefore, the BCM and
regulator. Dengan demikian, BCM dan CFP senantiasa CFP are consistently optimal to support operational
berada dalam kondisi yang optimal untuk mendukung resilience and maintain BTPN Syariah’s liquidity stability
ketahanan operasional dan menjaga stabilitas likuiditas in various contingency situations.
BTPN Syariah di berbagai situasi kontinjensi;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 355
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 355 25/03/26 16.45
Page 358
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
3. Sejalan dengan perkembangan dan ekspansi kegiatan 3. In line with the development and expansion of the
usaha Bank, Direksi telah menyetujui kebijakan Bank’s business activities, the Board of Directors has
yang secara konsisten melakukan pengembangan approved a policy that consistently develops Human
Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian dari Resources as part of efforts to maintain operational
upaya menjaga keberlangsungan operasional serta continuity and ensure the effective implementation of
memastikan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola GCG principles
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/
GCG) berjalan secara efektif.
Pengembangan SDM tersebut dilakukan melalui Human resource development is carried out through
pelaksanaan program induction, pelatihan, induction programs, training, competency refresher
penyegaran kompetensi, serta sertifikasi khusus courses, and special certification programs, which are
yang diselenggarakan secara berkesinambungan held continuously for all company organs, including
bagi seluruh organ perusahaan, termasuk Dewan the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, dan Board, the Board of Directors, and all employees.
seluruh Karyawan. Inisiatif pengembangan ini bertujuan These development initiatives aim to ensure that every
untuk memastikan bahwa setiap insan BTPN Syariah BTPN Syariah employee has adequate competence,
memiliki kompetensi, pemahaman, dan kapasitas yang understanding, and capacity to carry out their roles and
memadai dalam menjalankan peran dan tanggung responsibilities, while also supporting the improvement
jawabnya, sekaligus mendukung peningkatan kualitas of the Bank’s overall governance and performance.
tata kelola dan kinerja Bank secara menyeluruh;
4. Pada periode Juni 2025 hingga November 2025, 4. At the period from June 2025 to November 2025,
BTPN Syariah kembali mendapatkan pengakuan BTPN Syariah once again received recognition for its
atas komitmen dalam penerapan prinsip‑prinsip commitment to implementing sustainability principles
keberlanjutan dengan terpilih sebagai konstituen by being selected as a constituent of the IDX KEHATI
Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI dan Indeks ESG ESG Quality 45 Index and the IDX KEHATI ESG Sector
Sector Leaders IDX KEHATI. Alhamdulilah Bank Leaders Index. Alhamdulillah, the Bank views this
memandang penetapan ini merupakan perwujudan award as a manifestation of the Bank’s management
praktik pengelolaan Bank yang memenuhi standar practices that meet high standards in environmental,
tinggi dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola social, and good governance aspects.
yang baik.
Keikutsertaan Bank dalam dua indeks ESG tersebut The Bank’s participation in these two ESG indices
menjadi cerminan bahwa BTPN Syariah telah reflects that BTPN Syariah has implemented
menjalankan praktik manajemen berkelanjutan secara sustainable management practices consistently and
konsisten dan bertanggung jawab. accountably.
Pengakuan ini tidak hanya menggarisbawahi This recognition not only underscores the Bank’s
komitmen Bank terhadap perlindungan lingkungan commitment to environmental protection and social
dan pemberdayaan sosial, tetapi juga menegaskan empowerment but also affirms its commitment to
keseriusan Bank dalam menjaga kualitas tata kelola maintaining the quality of corporate governance as a
perusahaan sebagai landasan keberlanjutan jangka foundation for long-term sustainability.
Panjang;
5. Pada tahun 2025, BTPN Syariah telah mewujudkan 5. In 2025, BTPN Syariah had realized its commitment
komitmennya dalam menerapkan praktik tata to implementing good corporate governance
kelola perusahaan yang baik melalui pencapaian practices through national achievements. At the 16th
prestasi pada tingkat nasional. Pada ajang The 16th IICD Corporate Governance Conference and Award,
IICD Corporate Governance Conference and Award organized by the Institute for Corporate Directorship
yang diselenggarakan oleh Institute for Corporate (IICD) on September 15, 2025, the Bank received two
Directorship (IICD) pada 15 September 2025, Bank awards simultaneously. First, BTPN Syariah was named
356 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 356 25/03/26 16.45
Page 359
berhasil meraih dua penghargaan sekaligus. Pertama, one of the Top 50 Issuers with Mid-Market Capitalization,
BTPN Syariah dinobatkan sebagai salah satu dari Top reflecting the Bank’s consistency in maintaining good
50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Menengah (Mid corporate governance performance amidst industry
Cap), yang mencerminkan konsistensi Bank dalam dynamics. Second, the Bank received the Best Overall
menjaga kinerja tata kelola di tengah dinamika industri. Issuer award, given to the entity with the best overall
Kedua, Bank memperoleh penghargaan Best Overall quality of corporate governance implementation.
Emiten, yang diberikan kepada entitas dengan kualitas
penerapan tata kelola terbaik secara keseluruhan.
Pengakuan ini menjadi refleksi nyata atas upaya This recognition is a tangible reflection of the
berkelanjutan Bank dalam memperkuat transparansi, Bank’s ongoing efforts to strengthen transparency,
akuntabilitas, dan integritas di seluruh lini organisasi. accountability, and integrity across all organizational
Selain menjadi wujud apresiasi terhadap efektivitas levels. In addition to demonstrating appreciation for
penerapan GCG, penghargaan tersebut juga menjadi the effectiveness of GCG implementation, the award
motivasi bagi Bank untuk terus meningkatkan kualitas also motivates the Bank to continuously improve
tata kelola sebagai fondasi utama dalam mendukung the quality of governance as a key foundation for
pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. supporting sustainable business growth.
Faktor Negatif aspek Governance Outcome Negative Factors in Governance Outcomes at
di BTPN Syariah BTPN Syariah
Pada periode pelaporan ini, masih terdapat sanksi At this reporting period, there were still administrative
administrasi berupa denda yang diberikan oleh sanctions in the form of fines imposed by regulators
regulator sehubungan dengan ketidaksesuaian laporan related to inconsistencies in reporting and compliance
dan pemenuhan kewajiban Bank. Hal tersebut telah with the Bank’s obligations. This has been followed up by
ditindaklanjuti dengan penguatan mekanisme monitoring strengthening the monitoring mechanism to minimize the
sehingga risiko terulangnya kejadian serupa dapat risk of similar incidents recurring and further improve the
diminimalkan dan kualitas tata kelola Bank semakin quality of the Bank’s governance.
meningkat.
BTPN Syariah secara berkelanjutan melakukan BTPN Syariah continuously improves the overall process
penyempurnaan atas keseluruhan proses dan hasil and results of the implementation of GCG principles across
penerapan prinsip‑prinsip Tata Kelola Perusahaan yang all organizational lines. This effort ensures that every
Baik (Good Corporate Governance/GCG) di seluruh lini operational process and resulting governance outcome
organisasi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa consistently aligns with applicable regulations and supports
setiap proses operasional dan governance outcome yang the achievement of the Bank’s vision and mission.
dihasilkan senantiasa selaras dengan ketentuan yang
berlaku, serta mendukung pencapaian visi dan misi Bank.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Laporan As part of this commitment, the Governance
Pelaksanaan Self‑Assessment Penerapan Tata Kelola, Implementation Self-Assessment Report, including the
termasuk Kertas Kerja Self‑Assessment Penerapan Governance Implementation Self-Assessment Working
Tata Kelola, disusun untuk memenuhi ketentuan dalam Paper, has been prepared to comply with the provisions
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/ of the Financial Services Authority Circular Letter No.
SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank 14/SEOJK.03/2025 concerning the Implementation of
Umum. Penyusunan laporan ini juga menjadi salah satu Governance for Commercial Banks. The preparation of this
bentuk pertanggungjawaban Bank dalam memastikan report also demonstrates the Bank’s accountability for
transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penerapan GCG ensuring transparency, accountability, and the consistent
secara konsisten. effectiveness of GCG implementation.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 357
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 357 25/03/26 16.45
Page 360
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PENERAPAN PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN
TERBUKA TAHUN 2025
Implementation of Public Company Governance Guidelines in 2025
Sebagai bentuk transparansi dan komitmen sebagai As a demonstration of transparency and commitment as a
perusahaan publik, BTPN Syariah menjadikan Pedoman public company, BTPN Syariah utilizes the Public Company
Tata Kelola Perusahaan Terbuka sebagai landasan dalam Governance Guidelines as the basis for its operational
melakukan kegiatan operasional dan pengambilan activities and strategic decision-making.
keputusan strategis.
Dengan merujuk pada standar POJK Nomor 21/ By referring to the standards of POJK No. 21/POJK.04/2015
POJK.04/2015 juncto SEOJK Nomor 32/SEOJK.04/2015 in conjunction with SEOJK No. 32/SEOJK.04/2015
tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, Bank concerning the Public Company Governance Guidelines,
berkomitmen bahwa setiap keputusan korporasi diambil the Bank is committed to ensuring that every corporate
dengan landasan yang akuntabel. Komitmen ini merupakan decision is made on an accountable basis. This commitment
perwujudan tanggung jawab Bank sebagai perusahaan embodies the Bank’s responsibility as a public company to
publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan continuously improve the quality of service and add value
nilai tambah bagi para investor, pemegang saham dan for investors, shareholders, and other stakeholders.
pemangku kepentingan lainnya.
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka The implementation of the Public Company Governance
di BTPN Syariah tahun 2025, berdasarkan pemenuhan Guidelines at BTPN Syariah in 2025, based on the “Comply”
“Comply” dan “Explain” adalah sebagaimana tertuang and “Explain” principles, is detailed in the table below.
dalam tabel dibawah ini.
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
Prinsip 1 1.1 Perusahaan Terbuka Comply 1. Anggaran Dasar BTPN Syariah telah mengatur mengenai
Meningkatkan Nilai memiliki cara atau RUPS, termasuk didalamnya Tempat dan Waktu,
Penyelenggaraan Rapat prosedur teknis Pemberitahuan, Pengumuman, Pemanggilan Pimpinan
Umum Pemegang pengumpulan suara RUPS, Media dan Bahasa, Kuorum, Hak Suara, Keputusan
Saham (RUPS) (voting) baik secara serta Risalah RUPS;
terbuka maupun 2. Pada RUPS Tahunan 2025, BTPN Syariah telah
tertutup yang menyediakan informasi yang memadai sehubungan
mengedepankan Pengumuman dan Pemanggilan, dilengkapi Tata Tertib
independensi, dan RUPS yang memuat tata cara pengumpulan suara
kepentingan pemegang yang mengedepankan independensi dan kepentingan
saham pemegang saham. BTPN Syariah telah mempublikasikan
Pengumuman, Pemanggilan maupun Tata Tertib
RUPS kepada para pemegang saham dan perwakilan
pemegang saham dalam Situs Web BTPN Syariah, Situs
Web Bursa Efek Indonesia dan OJK, serta aplikasi eASY.
KSEI sebelum rapat dilaksanakan;
3. BTPN Syariah telah mempublikasikan penjelasan
Mata Acara RUPS serta Protokol Penyelenggaraan
RUPS Tahunan pada Situs Web BTPN Syariah sebelum
pelaksanaan RUPS;
4. Sebagai pemenuhan hak pemegang saham, BTPN
Syariah menyediakan alternatif e-Proxy bagi para
pemegang saham yang hendak memberikan kuasanya
kepada pihak yang ditunjuk untuk hadir di RUPS Tahunan
2025;
5. BTPN Syariah telah menyelenggarakan RUPS secara
elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan metode
perhitungan dan pemungutan suara secara elektronik
(e-Voting) pada penyelenggaraan RUPS Tahunan 2025
yang pelaksanaannya memenuhi ketentuan.
358 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 358 25/03/26 16.45
Page 361
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
Principle 1 1.1 A Public Company Comply 1. The Articles of Association of BTPN Syariah regulate
Enhancing the Value has a method or the General Meeting of Shareholders (GMS),
of General Meeting of technical procedure for including provisions on Venue and Time, Notification,
Shareholders (GMS) voting, either openly Announcement, Summoning of the GMS Chairman,
Implementation or confidentially, that Media and Language, Quorum, Voting Rights, Resolutions,
prioritizes independence and Minutes of the GMS.
and the interests of 2. For the 2025 Annual General Meeting of Shareholders
shareholders. (AGMS), BTPN Syariah provided adequate information
regarding the Announcement and Invitation, along
with the GMS Rules of Procedure, which outline voting
procedures that prioritize shareholder independence and
interests. BTPN Syariah published the Announcement,
Invitation, and GMS Rules of Procedure to shareholders
and shareholder representatives on the BTPN Syariah
Website, the Indonesia Stock Exchange and OJK
Websites, and the eASY.KSEI application prior to the
meeting.
3. BTPN Syariah published an explanation of the GMS
Agenda and the Annual General Meeting Protocol on the
BTPN Syariah Website prior to the GMS.
4. To fulfill shareholder rights, BTPN Syariah provided
an e-Proxy alternative for shareholders who wish to
authorize their proxy to attend the 2025 Annual General
Meeting.
5. BTPN Syariah has held an electronic GMS (e-GMS) using
the electronic counting and voting method (e-Voting)
in the 2025 Annual GMS, the implementation of which
complies with the provisions of regulation Prevailing
regulation.
1.2 Seluruh anggota Direksi Explain Kehadiran dalam RUPS Tahunan tanggal 17 April 2025
dan anggota Dewan 1. Seluruh anggota Direksi, seluruh anggota Dewan
Komisaris dan anggota Komisaris dan Ketua Dewan Pengawas Syariah hadir
Dewan Pengawas secara fisik pada RUPS Tahunan yang diselenggarakan
Syariah perusahaan tanggal 17 April 2025 sebagai berikut:
terbuka hadir dalam
RUPS Tahunan Direksi :
a. Hadi Wibowo, Direktur Utama
b. Arief Ismail, Direktur Kepatuhan
c. Fachmy Achmad, Direktur
d. Dwiyono Bayu Winantio, Direktur
e. Dewi Nuzulianti, Direktur
Dewan Komisaris :
a. Kemal Azis Stamboel, Komisaris Utama/Independen
b. Mulya Effendi Siregar, Komisaris Independen
c. Dewie Pelitawati, Komisaris Independen
d. Ongki Wanadjati Dana, Komisaris
Dewan Pengawas Syariah :
H. Ikhwan Abidin, MA, Ketua Dewan Pengawas Syariah
2. Anggota Dewan Pengawas Syariah berhalangan hadir
dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 17 April
2025 sebagai berikut:
Dewan Pengawas Syariah :
H. Muhamad Faiz, MA, Anggota Dewan Pengawas Syariah
3. Hal-hal terkait RUPS Tahunan 2025 telah disampaikan
kepada seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan
Dewan Pengawas Syariah sebelum rapat berlangsung.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 359
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 359 25/03/26 16.45
Page 362
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
1.2 All members Explain Attendance at the Annual General Meeting of Shareholders
of the Board of (AGMS) on April 17, 2025
Directors, Board of 1. All members of the Board of Directors, all members of
Commissioners, and the Board of Commissioners, and the Chairman of the
Sharia Supervisory Sharia Supervisory Board were physically present at the
Board of the public Annual GMS held on April 17, 2025, as follows:
company attended the
Annual General Meeting Board of Directors:
of Shareholders (GMS). a. Hadi Wibowo, President Director
b. Arief Ismail, Compliance Director
c. Fachmy Achmad, Director
d. Dwiyono Bayu Winantio, Director
e. Dewi Nuzulianti, Director
Board of Commissioners:
a. Kemal Azis Stamboel, President Commissioner/
Independent
b. Mulya Effendi Siregar, Independent Commissioner
c. Dewie Pelitawati, Independent Commissioner
d. Ongki Wanadjati Dana, Commissioner
Dewan Pengawas Syariah :
H. Ikhwan Abidin, MA, Ketua Dewan Pengawas Syariah
2. Members of the Sharia Supervisory Board were unable to
attend the Annual General Meeting of Shareholders held
on April 17, 2025, as follows:
Sharia Supervisory Board:
H. Muhamad Faiz, MA, Member of the Sharia Supervisory
Board
3. All matters related to the 2025 AGMS were
communicated to all members of the Board of Directors,
Board of Commissioners, and Sharia Supervisory Board
prior to the meeting.
1.3 Ringkasan Risalah Comply 1. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2025 telah tersedia di
RUPS tersedia dalam Situs Web BTPN Syariah dalam jangka waktu 2 (dua) hari
Situs Web Perusahaan sejak tanggal penyelenggaraan RUPS;
Terbuka paling sedikit 2. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2025 juga
selama 1 (satu) tahun dipublikasikan pada Situs Web Bursa Efek Indonesia dan
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dalam jangka waktu
2 (dua) hari sejak tanggal penyelenggaraan RUPS;
3. Situs Web BTPN Syariah memuat Publikasi Ringkasan
Risalah RUPS dari pelaksanaan RUPS Tahunan dan RUPS
Luar Biasa.
1.3 The summary of the Comply 1. The summary of the 2025 AGMS minutes has been
Annual General Meeting available on the BTPN Syariah website within 2 (two)
of Shareholders (AGMS) days from the date of the AGMS.
minutes is available on 2. The Summary of the Minutes of the 2025 Annual
the Company’s website General Meeting of Shareholders (AGMS) is published
for at least one (1) year. on the websites of the Indonesia Stock Exchange and
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (Indonesian Central
Securities Depository) within 2 (two) days of the GMS
date.
3. The BTPN Syariah website publish the Summary of the
Minutes of the GMS from the Annual General Meeting of
Shareholders (AGMS) and Extraordinary General Meeting
of Shareholders (EGMS).
360 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 360 25/03/26 16.45
Page 363
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
Prinsip 2 2.1 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan yang mengatur
Meningkatkan Kualitas memiliki suatu kebijakan Komunikasi dengan Pemegang Saham dan/atau Investor
Komunikasi Perusahaan komunikasi dengan yang tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan.
Terbuka dengan pemegang saham atau Kebijakan tersebut mencakup:
Pemegang Saham atau investor a. Prinsip Umum
Investor b. Strategi
c. Program dan Waktu Pelaksanaan Forum Komunikasi
2. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan yang mengatur
terkait Transparansi dan Keterbukaan Informasi yang
tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan;
3. BTPN Syariah telah menunjuk Sekretaris Perusahaan
yang merupakan perwakilan Bank berkenaan dengan
Tata Kelola Perusahaan dan bertugas mewakili Bank
berkenaan dengan pihak regulator, pemerintah, media
dan masyarakat luas;
4. BTPN Syariah telah mengatur mekanisme Keterbukaan
Informasi kepada pemangku kepentingan disusun
dengan merujuk kepada ketentuan yang berlaku, dan
secara ringkas dilaksanakan:
a. Melalui Pemenuhan Penyampaian Laporan
BTPN Syariah menyampaikan Laporan Berkala dan
Laporan Insidentil kepada Otoritas Jasa Keuangan
Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan
Pengawas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia dan
Lembaga-Lembaga terkait lainnya
b. Melalui Situs Web BTPN Syariah
BTPN Syariah secara berkala melakukan
Keterbukaan Informasi yang tercantum dalam Situs
Web BTPN Syariah, Situs Web Bursa Efek Indonesia
dan Situs Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar
Modal;
c. Melalui Program dan Media Komunikasi lainnya
Merupakan program dan kegiatan BTPN Syariah
yang dilakukan secara terstruktur dan waktu
pelaksanaannya telah diatur sedemikian rupa dan
diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku, antara
lain:
i. RUPS Tahunan dilaksanakan setiap tahun dan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku
berakhir;
ii. RUPS Luar Biasa dapat dilaksanakan setiap waktu
berdasarkan kebutuhan;
iii. Paparan Publik (Public Expose), sebagai
pemenuhan kewajiban tahunan dan sebagai
media yang menyediakan paparan terkait
aksi korporasi yang sedang dijalankan BTPN
Syariah untuk diketahui oleh publik, dalam hal ini
Pemegang Saham dan/atau Investor;
d. Penyelenggaraan kegiatan lainnya sehubungan
dengan komunikasi kepada Pemegang Saham dan/
atau Investor antara lain Analysts Briefings, Investor
Meetings dan Press Releases.
Principle 2 2.1 A Public Company has a Comply 1. BTPN Syariah has established a policy governing
Improving the Quality Communication Policy communication with shareholders and/or investors,
of Communication with Shareholders or as outlined in the Corporate Governance Manual. This
Between the Public Investors manual includes:
Company and a. General Principles
Shareholders or b. Strategy
Investors c. Program and implementation Timelines of form of
Communication
2. BTPN Syariah has also established a policy on
Transparency and Disclosure, which is incorporated into
the Corporate Governance manual;
3. BTPN Syariah has appointed a Corporate Secretary
who serves as the Bank’s representative concerning
Corporate Governance and is responsible for liaising with
regulators, the government, the media, and public;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 361
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 361 25/03/26 16.45
Page 364
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
4. BTPN Syariah has established an Information Disclosure
mechanism for stakeholders, which is structured under
applicable regulations and implemented through the
following methods:
a. Submission of Reports BTPN Syariah submits
periodic and incidental reports to the Financial
Services Authority (Otoritas Jasa Keuangan – OJK) for
Sharia Banking, the OJK Capital Market Supervisory
Authority, the Indonesia Stock Exchange (IDX), and
other relevant institutions.
b. BTPN Syariah Website BTPN Syariah periodically
discloses information through its official website, as
well as on the IDX website and the OJK Capital Market
Supervisory Authority website.
c. Through Other Programs and Communication Media
These are BTPN Syariah programs and activities
that are carried out in a structured manner, with
implementation times that are carefully regulated
and aligned with applicable regulations, including:
i. The Annual GMS is held annually and no later than
6 (six) months after the end of the fiscal year;
ii. An Extraordinary GMS may be held at any time as
needed;
iii. Public Expose – Held annually as a regulatory
requirement and as a platform to inform
shareholders and/or investors about BTPN
Syariah’s ongoing corporate actions.
d. Organizing other activities related to communication
to Shareholders and/or Investors, including Analyst
Briefings, Investor Meetings and Press Releases.
2.2 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan perihal Komunikasi
mengungkapkan dengan pemegang saham dan/atau investor yang
kebijakan komunikasi tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan;
perusahaan terbuka 2. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan telah dipublikasikan
dengan pemegang dalam Situs Web BTPN Syariah.
saham atau investor
dalam situs web
2.2 A Public Company Comply 1. BTPN Syariah has established a Communication Policy
discloses its with shareholders and/or investors outlined in the
communication policy Corporate Governance Manual.
with shareholders or 2. The Corporate Governance Manual has been published on
investors on its website. the BTPN Syariah website.
Prinsip 3 3.1 Penentuan Comply 1. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris di BTPN
Memperkuat jumlah anggota Syariah telah mempertimbangkan kondisi Bank;
Keanggotaan dan Dewan Komisaris 2. Sebagai Bank Umum Syariah, penentuan jumlah
Komposisi Dewan mempertimbang-kan anggota Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan
Komisaris kondisi Perusahaan POJK Nomor 16/POJK.03/2023 tentang Bank Umum
Terbuka Syariah juncto POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum;
3. Sebagai Perusahaan Publik, penentuan jumlah anggota
Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memenuhi
ketentuan POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik;
4. Dewan Komisaris BTPN Syariah yang menjabat saat ini
berjumlah 4 (empat) orang yang terdiri dari:
a. 3 (tiga) orang Komisaris Independen dimana salah
seorang di antaranya merupakan Komisaris Utama;
dan
b. 1 (satu) orang Komisaris.
362 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 362 25/03/26 16.45
Page 365
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
Principle 3 3.1 Defining the Comply 1. The determination of the number of Board of
Strengthening the Number of Board Commissioners’ members at BTPN Syariah has taken
Membership and of Commissioners’ into account the Bank’s condition.
Composition of the Members in 2. As a Sharia Commercial Bank, the determination of the
Board of Commissioners Consideration of the number of members of the Board of Commissioners
Public Company’s has complied with the provisions of POJK Number 16/
Condition POJK.03/2023 concerning Sharia Commercial Banks in
conjunction with POJK Number 17 of 2023 concerning
the Implementation of Governance for Commercial
Banks;
3. As a Public Company, the determination of the number
of Board of Commissioners’ members at BTPN Syariah
complies with POJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 on
the Board of Directors and Board of Commissioners of
Issuers or Public Companies.
4. The current Board of Commissioners of BTPN Syariah
consists of four members:
a. 3 (three) Independent Commissioners, one of whom
is the President Commissioner; and
b. 1 (one) Commissioner.
3.2 Penentuan Comply Penentuan Komposisi Dewan Komisaris di BTPN Syariah
komposisi anggota telah memperhatikan kebutuhan, kompleksitas usaha,
Dewan Komisaris dan unsur keberagaman keahlian, yang didasarkan pada
memperhatikan pengetahuan dibidang perbankan dan perbankan syariah,
keberagaman keahlian, keahlian, pengalaman profesional, serta latar belakang
pengetahuan dan pendidikan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas
pengalaman yang Dewan Komisaris.
dibutuhkan
3.2 The composition of the Comply The composition of the Board of Commissioners at BTPN
Board of Commissioners Syariah is determined by taking into account the Bank’s
is determined by needs, business complexity, and diversity of expertise.
considering the diversity This is based on knowledge of banking and Sharia banking,
of expertise, knowledge, expertise, professional experience, and educational
and experience required background to support the effective implementation of the
Board of Commissioners’ duties.
Prinsip 4 4.1 Dewan Komisaris Comply 1. Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memiliki
Meningkatkan Kualitas mempunyai kebijakan kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) untuk
Pelaksanaan Tugas dan penilaian sendiri menilai kinerja Dewan Komisaris;
Tanggung jawab Dewan (self-assessment) untuk 2. Kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) diatur
Komisaris menilai kinerja Dewan dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi
Komisaris dan Remunerasi;
3. BTPN Syariah melaksanakan Penilaian Sendiri (self-
assessment) Penerapan Tata Kelola sebagai Bank Umum
Syariah secara semesteran untuk menilai kinerja Organ
Bank, Organ Pendukung Bank serta hal-hal lain merujuk
kepada kertas kerja yang ditetapkan oleh Regulator.
Principle 4 The Board of Comply 1. The Board of Commissioners at BTPN Syariah has
Improving the Quality Commissioners has established a Self-Assessment policy to evaluate its
of the Implementation a self-assessment performance.
of Duties and policy to evaluate its 2. The Self-Assessment Policy is regulated in the
Responsibilities of the performance Nomination and Remuneration Committee Guidelines
Board of Commissioners and Work Procedures;
3. BTPN Syariah conducts a semi-annual Self-Assessment
of the Implementation of Governance as a Sharia
Commercial Bank to assess the performance of Bank
Organs, Bank Supporting Organs, and other matters,
referring to the working papers established by the
Regulator.
4.2 Kebijakan Penilaian Comply Kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) untuk menilai
sendiri (self-assessment) kinerja Dewan Komisaris diatur dalam Pedoman dan
untuk menilai kinerja Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi dan
Dewan Komisaris diungkapkan dalam Laporan Tahunan 2025 pada bagian
diungkapkan melalui Penilaian Kinerja Dewan Komisaris.
Laporan Tahunan
Perusahaan Terbuka
4.2 The Self-Assessment
policy for evaluating Comply The Self-Assessment policy for evaluating the performance
the performance of the of the Board of Commissioners is regulated in the
Board of Commissioners Nomination and Remuneration Committee Charter and
is disclosed in the disclosed in the 2024 Annual Report under the Board of
Company’s Annual Commissioners’ Performance Assessment section.
Report.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 363
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 363 25/03/26 16.45
Page 366
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
4.3 Dewan Komisaris Comply 1. BTPN Syariah memiliki ketentuan sehubungan
mempunyai kebijakan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang
terkait pengunduran tertuang dalam Anggaran Dasar;
diri anggota Dewan 2. Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memiliki
Komisaris apabila kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan
terlibat dalam kejahatan Komisaris yang tertuang dalam Pedoman dan Tata Tertib
keuangan Kerja Dewan Komisaris.
4.3 The Board of 1. BTPN Syariah has provisions regarding the resignation of
Commissioners has members of the Board of Commissioners, as stipulated in
a policy regarding the Articles of Association.
the resignation of 2. The Board of Commissioners at BTPN Syariah has
its members upon established a policy on the resignation of its members,
involvement in financial outlined in the Board of Commissioners’ Charter and
crimes. Code of Conduct.
4.4 Dewan Komisaris Comply Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi di
atau Komite yang BTPN Syariah telah memiliki kebijakan suksesi dalam proses
menjalankan fungsi nominasi anggota Direksi yang tertuang dalam Pedoman
Nominasi dan dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi.
Remunerasi menyusun
kebijakan suksesi
dalam proses nominasi
anggota Direksi
4.4 The Board of Comply The Board of Commissioners and the Nomination and
Commissioners or the Remuneration Committee of BTPN Syariah have established
Committee responsible a succession policy in the nomination process for members
for the Nomination and of the Board of Directors, as outlined in the Charter and
Remuneration function Code of Conduct of the Nomination and Remuneration
formulates a succession Committee.
policy in the nomination
process for members of
the Board of Directors.
Prinsip 5 5.1 Penentuan jumlah Comply 1. Penentuan jumlah anggota Direksi di BTPN Syariah telah
Memperkuat anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Bank serta efektivitas dalam
Keanggotaan dan mempertimbangkan pengambilan keputusan;
Komposisi Direksi kondisi Perusahaan 2. Sebagai Bank Umum Syariah, penentuan jumlah
Terbuka serta efektivitas anggota Direksi telah memenuhi ketentuan POJK Nomor
dalam pengambilan 16/POJK.03/2023 tentang Bank Umum Syariah juncto
keputusan POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata
Kelola bagi Bank Umum;
3. Sebagai Perusahaan Publik, penentuan jumlah Direksi di
BTPN Syariah telah memenuhi ketentuan POJK Nomor
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris
Emiten atau Perusahaan Publik,
4. Direksi BTPN Syariah yang menjabat saat ini berjumlah
5 (lima) orang, yang dipimpin oleh Direktur Utama,
dan satu anggota Direksi telah ditunjuk sebagai
Direktur Kepatuhan merangkap Sekretaris Perusahaan.
Penentuan jumlah anggota Direksi Bank telah didasarkan
pada kebutuhan untuk mencapai maksud dan tujuan
Bank serta disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan
kompleksitas di BTPN Syariah.
Principle 5 5.1 The determination of Comply 1. The allocation of the number of Board of Directors
Strengthening the the number of Board members at BTPN Syariah has considered the Bank’s
Membership and of Directors’ members condition and the effectiveness of decision-making.
Composition of the considers the Public 2. As a Sharia Commercial Bank, the determination of
Board of Directors Company’s condition the number of members of the Board of Directors
and ensures effective has complied with the provisions of POJK Number 16/
decision making. POJK.03/2023 concerning Sharia Commercial Banks in
conjunction with POJK Number 17 of 2023 concerning
the Implementation of Governance for Commercial
Banks;
3. As a Public Company, the allocation of the number of
Board of Directors members at BTPN Syariah complies
with POJK Regulation No. 33/ POJK.04/2014 on the
Board of Directors and Board of Commissioners of
Issuers or Public Companies.
4. The current Board of Directors of BTPN Syariah consists
of 5 (five) members, led by the President Director,
and one member of the Board of Directors has been
appointed as the Compliance Director and Corporate
Secretary. The determination of the number of members
of the Bank’s Board of Directors has been based on the
need to achieve the Bank’s goals and objectives and is
adjusted to the conditions, needs and complexities at
BTPN Syariah.
364 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 364 25/03/26 16.45
Page 367
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
5.2 Penentuan komposisi Comply Penentuan Komposisi Direksi di BTPN Syariah telah
anggota Direksi memperhatikan kebutuhan dan kompleksitas usaha, unsur
memperhatikan keberagaman keahlian, yang didasarkan pada pengetahuan
keberagaman keahlian, dibidang perbankan dan perbankan syariah, keahlian,
pengetahuan dan pengalaman profesional, latar belakang pendidikan untuk
pengalaman yang mendukung efektifitas pelaksanaan tugas Direksi.
dibutuhkan
5.2 The composition of Comply The composition of the Board of Directors at BTPN Syariah
the Board of Directors is determined by considering the Bank’s needs and
is determined by business complexity, as well as the diversity of expertise.
considering the diversity It is based on knowledge of banking and Sharia banking,
of expertise, knowledge, skills, professional experience, and educational background
and experience to support the effective implementation of the Board of
required. Directors’ duties.
5.3 Anggota Direksi Comply 1. Anggota Direksi di BTPN Syariah yang membawahi
yang membawahi bidang Akuntansi dan Keuangan, Treasury serta
bidang akuntansi atau Operasional di BTPN Syariah memiliki pengetahuan
keuangan, memiliki yang baik di bidang Akuntansi dan Akuntansi Syariah,
keahlian dan/atau Keuangan, Manajemen Risiko, Operasional, Treasury
pengetahuan di bidang serta Good Corporate Governance;
akuntansi 2. Beliau memiliki sertifikasi dibidang Akuntan Publik
(Certified Public Accountant);
3. Beliau menjabat sebagai Dewan Standar Akuntansi
Syariah Indonesia periode 2024-2028;
4. Sebelum menjabat sebagai Direktur yang
membawahkan bidang Akuntansi dan Keuangan serta
Operasional di BTPN Syariah, beliau sebagai Head of
Finance di BTPN Syariah dan memiliki pengalaman
berkarir di Kantor Akuntan Publik yang menberikan
layanan terhadap berbagai jenis perusahaan dan
perbankan di bidang Service Audit, Due Dillegence,
Merger and Integration, Implementation System,
Capital Rising dan jasa akuntansi lainnya, serta memiliki
hubungan yang baik dengan klien-klien korporasi yang
memiliki reputasi yang baik di bidang mass market.
5.3 A member of the Board Comply 1. The BTPN Syariah Board of Directors member
of Directors responsible responsible for Accounting and Finance, Treasury, and
for accounting or Operations has extensive expertise in Accounting
finance has expertise and Sharia Accounting, Finance, Risk Management,
and/or knowledge in the Operations, Treasury, and Good Corporate Governance.
field of accounting. 2. He holds a Certified Public Accountant (CPA) certification.
3. He is a member of the Indonesian Sharia Accounting
Standards Board for the 2024–2028 period.
4. Prior to his appointment as Director in charge of
Accounting and Finance as well as Operations at
BTPN Syariah, he served as Head of Finance at BTPN
Syariah. He also has a professional background in a
Public Accounting Firm, where he provided services to
various corporations and banks, specializing in Service
Audit, Due Diligence, Mergers and Integration, System
Implementation, Capital Raising, and other accounting-
related services. Furthermore, he has built strong
relationships with well-reputed corporate clients in the
mass market sector.
Prinsip 6 6.1 Direksi mempunyai Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki kebijakan Penilaian sendiri
Meningkatkan kualitas kebijakan penilaian (self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi;
pelaksanaan tugas dan sendiri (self-assessment) 2. Kebijakan tersebut diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib
tanggung jawab Direksi untuk menilai kinerja Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi;
Direksi 3. BTPN Syariah melaksanakan Penilaian Sendiri (self-
assessment) Penerapan Tata Kelola sebagai Bank Umum
Syariah secara semesteran untuk menilai kinerja Organ
Bank, Organ Pendukung Bank serta hal-hal lain merujuk
kepada kertas kerja yang ditetapkan oleh Regulator.
Principle 6 6.1 The Board of Directors Comply 1. BTPN Syariah has established a self-assessment policy
Improving the has a self assessment to evaluate the performance of the Board of Directors.
Implementation policy to evaluate the 2. This policy is regulated in the Guidelines and Work
Quality of Duties and performance of the Procedures of the Nomination and Remuneration
Responsibilities of the Board of Directors. Committee;
Board of Directors 3. BTPN Syariah conducts a semi-annual self-assessment
of its Governance Implementation as a Sharia
Commercial Bank to assess the performance of Bank
Organs, Bank Supporting Organs, and other matters,
referring to the working papers established by the
Regulator.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 365
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 365 25/03/26 16.45
Page 368
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
6.2 Kebijakan Penilaian Comply Kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) diatur dalam
Sendiri (self-assessment) Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan
untuk menilai kinerja Remunerasi dan diungkapkan dalam Laporan Tahunan 2025
Direksi diungkapkan pada bagian Penilaian Kinerja Direksi.
melalui laporan tahunan
perusahaan terbuka
6.2 The self-assessment
policy for evaluating Comply The self-assessment policy is regulated in the Charter and
the performance of the Code of Conduct of the Nomination and Remuneration
Board of Directors is Committee and is disclosed in the 2024 Annual Report
disclosed in the annual under the Board of Directors’ Performance Assessment
report of the public section.
company.
6.3 Direksi mempunyai Comply 1. BTPN Syariah memiliki ketentuan sehubungan
kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi yang tertuang dalam
pengunduran diri Anggaran Dasar;
anggota Direksi apabila 2. Direksi di BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan terkait
terlibat dalam kejahatan pengunduran diri anggota Direksi yang tertuang dalam
keuangan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
The Board of Directors Comply 1. BTPN Syariah has provisions regarding the resignation of
has a policy on the Board of Directors members, as stipulated in the Articles
resignation of its of Association.
members if they are 2. The Board of Directors of BTPN Syariah has established
involved in financial a policy on the resignation of its members, as outlined in
crimes. the Board of Directors’ Code of Conduct and Charter.
Prinsip 7 7.1 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki ketentuan untuk mencegah
Meningkatkan Aspek memiliki kebijakan terjadinya insider trading, yang tertuang dalam Kebijakan
Tata Kelola Perusahaan untuk mencegah Tata Kelola Perusahaan dan Kebijakan Kepemilikan,
melalui Partisipasi terjadinya insider Kerahasiaan Informasi dan Investasi bagi Karyawan;
Pemangku Kepentingan trading 2. Kebijakan dimaksud telah diungkapkan dalam Situs Web
BTPN Syariah
Principle 7 7.1 A Public Company has a Comply 1. BTPN Syariah has established provisions to prevent
Enhancing Corporate policy to prevent insider insider trading, as outlined in the Corporate Governance
Governance Aspects trading Policy and the Policy on Ownership, Confidentiality of
through Stakeholder Information, and Investment for Employees.
Participation 2. The policy has been disclosed on the BTPN Syariah
website
7.2 Perusahaan Terbuka Comply BTPN Syariah telah memiliki kebijakan AntiKorupsi dan
memiliki kebijakan Anti Fraud yang tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola
antikorupsi dan Perusahaan, Kode Etik, Prosedur Strategi Anti Fraud dan
antifraud Prosedur Hiburan dan Hadiah yang pokok-pokoknya telah
diungkapkan dalam Situs Web BTPN Syariah
Comply BTPN Syariah has established an Anti-Corruption and
7.2 A Public Company has Anti-Fraud policy, as outlined in the Corporate Governance
an anti-corruption and Manual, Code of Conduct, Anti-Fraud Strategy Procedures,
anti-fraud policy and Entertainment and Gift Procedures. The key points
of this policy have been disclosed on the BTPN Syariah
website.
7.3 Perusahaan Terbuka Comply BTPN Syariah telah memiliki ketentuan tentang seleksi
memiliki kebijakan dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor yang
tentang seleksi tertuang dalam Kebijakan Operasional Pengelolaan Rekanan
dan peningkatan dan Pengadaan Barang dan Jasa, yang pokok-pokoknya
kemampuan pemasok telah diungkapkan dalam Situs Web BTPN Syariah
atau vendor
7.3 A Public Company Comply BTPN Syariah has established provisions regarding the
has a policy on the selection and capability improvement of suppliers or
selection and capability vendors, as outlined in the Operational Policy for Partner
improvement of Management and Procurement of Goods and Services, with
suppliers or vendors. key points disclosed on the BTPN Syariah website.
366 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 366 25/03/26 16.45
Page 369
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
7.4 Perusahaan Terbuka Explain 1. BTPN Syariah tidak memiliki posisi pinjaman dari pihak
memiliki kebijakan lain (kreditur);
tentang pemenuhan 2. Kebijakan yang mencakup pertimbangan dalam
hak-hak kreditur melakukan perjanjian serta tindak lanjut dalam
pemenuhan kewajiban akan tersedia dalam hal terdapat
perubahan kebijakan dikemudian hari.
7.4 A Public Company has Explain 1. BTPN Syariah does not have any outstanding loans from
a policy regarding the external parties (creditors).
fulfillment of creditors’ 2. Policies covering considerations in entering agreements
rights. and follow-up actions for fulfilling obligations will be
made available in the event of any future policy changes.
7.5 Perusahaan Terbuka Comply BTPN Syariah telah memiliki ketentuan tentang sistem
memiliki kebijakan whistleblowing yang pokok-pokoknya telah diungkapkan
sistem whistleblowing dalam Situs Web BTPN Syariah
7.5 A Public Company has Comply BTPN Syariah has established provisions on the whistle-
a policy on the whistle- blowing system, the key points have been disclosed on the
blowing system. BTPN Syariah website.
7.6 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah memiliki kebijakan pemberian insentif
memiliki kebijakan jangka panjang kepada Direksi dan Karyawan
pemberian insentif 2. Bank secara konsisten memastikan adanya sistem
jangka panjang kepada kompensasi yang adil dengan melakukan eksplorasi
Direksi dan Karyawan sistem kompensasi jangka panjang untuk Direksi dan
Karyawan yang menyelaraskan kepentingan Bank dan
Karyawan.
7.6 A Public Company has Comply 1. BTPN Syariah has a policy on providing long term
a policy on providing incentives to the Board of Directors and Employees.
long-term incentives to 2. The Bank consistently ensures the existence of a
the Board of Directors fair compensation system by exploring a long-term
and Employees. compensation system for Directors and Employees that
aligns the interests of the Bank and Employees.
Prinsip 8 8.1 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah memanfaatkan penggunaan teknologi
Meningkatkan memanfaatkan informasi secara lebih luas, selain Situs Web, sebagai
Pelaksanaan penggunaan teknologi media keterbukaan informasi;
Keterbukaan Informasi informasi secara 2. BTPN Syariah memiliki Akun Media Sosial resmi:
lebih luas selain Situs a. Instagram: @btpnsyariah
Web sebagai media https:///www.instagram.com/btpnsyariah/
keterbukaan informasi b. Instagram: @saya.bankirpemberdaya
https:///www.instagram.com/saya.
bankirpemberdaya/
c. Tik Tok: @btpnsyariah
https://www.tiktok.com/btpnsyariah
d. Facebook:
BTPN Syariah / @btpnsyariah.id
https://facebook.com/btpnsyariah.id
e. Youtube : BTPN Syariah
https://www.youtube.com/c/BTPNSyariah
f. Linkedin : BTPN Syariah
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
Principle 8 8.1 The Public Company Comply 1. BTPN Syariah has utilized information technology
Improving the leverages information more extensively beyond its website as a platform for
Implementation of technology beyond its information disclosure.
Information Disclosure website as a platform 2. BTPN Syariah memiliki Akun Media Sosial resmi:
for information a. Instagram: @btpnsyariah
disclosure. https:///www.instagram.com/btpnsyariah/
b. Instagram: @saya.bankirpemberdaya
https:///www.instagram.com/saya.
bankirpemberdaya/
c. Tik Tok: @btpnsyariah
https://www.tiktok.com/btpnsyariah
d. Facebook:
BTPN Syariah / @btpnsyariah.id
https://facebook.com/btpnsyariah.id
e. Youtube : BTPN Syariah
https://www.youtube.com/c/BTPNSyariah
f. Linkedin : BTPN Syariah
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 367
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 367 25/03/26 16.45
Page 370
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Principle Recommendation Fulfillment Implementation
8.2 Laporan Tahunan Comply 1. Laporan Tahunan BTPN Syariah telah mengungkapkan
Perusahaan Terbuka pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham
mengungkapkan Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen);
pemilik manfaat akhir 2. Informasi dimaksud juga telah diuangkap dalam Situs
dalam kepemilikan Web BTPN Syariah.
saham perusahaan
terbuka, paling sedikit
5% (lima persen) selain
pengungkapan pemilik
manfaat akhir dalam
kepemilikan saham
perusahaan terbuka
melalui pemegang
saham utama dan
pengendali
8.2 The Annual Report Comply 1. The Annual Report of BTPN Syariah has disclosed the
of a Public Company ultimate beneficial owners holding at least 5% (five
discloses the ultimate percent) of the company’s shares.
beneficial owners of at 2. This information has also been disclosed on the BTPN
least 5% (five percent) Syariah website.
of the company’s
shares, in addition to
the disclosure of the
ultimate beneficial
owners of the
company’s shares
through the major and
controlling shareholders.
368 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 368 25/03/26 16.45
Page 371
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
General Meeting of Shareholders
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ The General Meeting of Shareholders (GMS) is the highest
Perseroan Terbatas yang tertinggi. Organ ini mempunyai organ of a Limited Liability Company. This organ has powers
wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi dan Dewan not granted to the Board of Directors and the Board of
Komisaris dalam batas yang ditentukan oleh UUPT dan Commissioners within the limits stipulated by the Company
Anggaran Dasar BTPN Syariah. Law and the Articles of Association of BTPN Syariah.
Sejalan dengan ketentuan, RUPS di BTPN Syariah tidak In accordance with the provisions, the GMS at BTPN Syariah
diperkenankan melakukan intervensi terhadap tugas, is not permitted to intervene in the duties, functions, and
fungsi, serta wewenang Dewan Komisaris, Dewan Pengawas authorities of the Board of Commissioners, the Sharia
Syariah dan Direksi, dengan tidak mengurangi wewenang Supervisory Board, and the Board of Directors, without
RUPS untuk menjalankan haknya sesuai dengan Anggaran prejudice to the GMS’s authority to exercise its rights in
Dasar dan peraturan perundangan yang berlaku. accordance with the Articles of Association and applicable
laws and regulations.
Setiap keputusan yang diambil pada RUPS di BTPN Every resolution made at the GMS at BTPN Syariah is made
Syariah dilakukan dengan itikad baik dan dengan in good faith and considers the interests of the Bank and
mempertimbangkan kepentingan Bank serta memastikan ensures that it does not conflict with applicable laws and
tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang regulations, including Capital Market regulations and the
berlaku, termasuk peraturan perundangan di bidang Pasar Articles of Association.
Modal dan Anggaran Dasar.
PEMEGANG SAHAM SHAREHOLDERS
Pemegang Saham merupakan pihak-pihak yang Shareholders are parties who can act as owners in BTPN
dapat bertindak sebagai pemilik di BTPN Syariah dan Syariah and are required to maintain good integrity as
wajib memiliki integritas yang baik sebagaimana diatur stipulated in the provisions.
berdasarkan ketentuan.
Pihak-pihak yang dapat bertindak sebagai pemilik Bank Parties eligible to act as Bank owners must meet the
wajib memiliki kualifikasi antara lain: following qualifications:
1. Memiliki integritas yang baik menurut penilaian Otoritas 1. Have good integrity, as assessed by the Financial
Jasa Keuangan, yaitu: Services Authority, namely:
a. Cakap melakukan perbuatan hukum; a. Capable of performing legal acts;
b. Memiliki akhlak dan moral yang baik; b. Have good morals and ethics;
c. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan c. Have a commitment to comply with laws and
perundangan dan mendukung kebijakan Otoritas regulations and support Financial Services
Jasa Keuangan; dan Authority policies; and
d. Memiliki komitmen terhadap pengembangan d. Have a commitment to developing healthy Sharia
operasional Bank Umum Syariah yang sehat; Commercial Bank operations;
2. Memiliki integritas dan kelayakan keuangan dan 2. Have integrity, financial soundness, and a good financial
reputasi keuangan bagi calon Pemegang Saham reputation for prospective Controlling Shareholders;
Pengendali;
3. Wajib memenuhi persyaratan memiliki komitmen atas 3. Must meet the requirement of having a commitment
pengembangan operasional Bank yang sehat, dan to developing healthy Bank operations and have a plan
memiliki rencana yang paling sedikit memuat arah dan that at least includes the Bank’s development direction
strategi pengembangan Bank, dan rencana penguatan and strategy and a plan to strengthen the Bank’s capital
permodalan Bank untuk jangka waktu paling singkat 3 for a minimum period of 3 (three) years (for Controlling
(tiga) tahun (bagi Pemegang Saham Pengendali); Shareholders);
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 369
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 369 25/03/26 16.45
Page 372
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
4. Tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang sedang 4. Not be included in the list of individuals currently
dilarang untuk menjadi Pihak Utama, yang antara lain prohibited from serving as Main Parties, including those
tidak tercantum dalam Daftar Tidak Lulus (DTL); not listed on the Disqualified List (DTL);
5. Pihak Utama wajib memperoleh persetujuan OJK yang 5. Main Parties must obtain OJK approval through a fit and
diberikan melalui proses penilaian kemampuan dan proper test;
kepatutan (fit and proper test);
6. Persyaratan dan informasi lainnya mengacu kepada 6. Requirements and other information refer to the
ketentuan yang berlaku perihal Penilaian Kemampuan applicable provisions regarding the Fit and Proper Test.
dan Kepatutan.
ASPEK PEMEGANG SAHAM SHAREHOLDER ASPECTS
Pengelolaan Hubungan yang Adil dan Fair Relationship Management and Protection
Perlindungan terhadap Pemegang Saham of Minority Shareholders
Minoritas
BTPN Syariah menjamin dilakukannya pengelolaan BTPN Syariah guarantees fair management of its
hubungan yang adil dengan pemegang saham, termasuk relationships with shareholders, including protection of
dilakukannya perlindungan terhadap pemegang saham minority shareholders in accordance with the Company
minoritas merujuk kepada UUPT, Anggaran Dasar dan Law, the Articles of Association, and the BTPN Syariah
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan BTPN Syariah. Corporate Governance Policy.
Pencatatan Saham dan Daftar Pemegang Share Registration and Shareholder Register
Saham
BTPN Syariah memiliki tanggung jawab untuk memastikan BTPN Syariah is responsible for ensuring the protection of
tersedianya perlindungan hak Pemegang Saham sesuai Shareholders’ rights in accordance with laws and regulations
dengan peraturan perundangan dan Anggaran Dasar. and the Articles of Association.
Direksi menjamin tersedianya daftar pemegang saham The Board of Directors guarantees the availability of a
yang terdiri dari: shareholder register consisting of the following:
1. Daftar Pemegang Saham Bulanan; 1. Monthly Shareholder Register;
2. Daftar Pemegang Saham sehubungan pelaksanaan 2. Shareholder Register related to the implementation
aksi korporasi dan sesuai recording date yang telah of corporate actions and according to the specified
ditentukan; recording date;
3. Daftar Khusus yang memuat keterangan mengenai 3. Special Register containing information regarding the
saham anggota Direksi dan Dewan Komisaris. shares of members of the Board of Directors and Board
of Commissioners.
Informasi Daftar Pemegang Saham tersedia dalam Situs The Shareholder Register is available on the BTPN Syariah
Web BTPN Syariah dan dilakukan pengkinian secara berkala. Website and is updated regularly.
Kebijakan Dividen Dividend Policy
BTPN Syariah telah memiliki kebijakan dividen Nomor BTPN Syariah has a dividend policy, Number K.001/DIR/
K.001/DIR/FCA/II/2024 yang efektif per tanggal 14 Maret FCA/II/2024, effective as of March 14, 2024. The Dividend
2024. Kebijakan Dividen juga telah diatur dalam Pasal 24 Policy is also regulated in Article 24 of the Articles of
Anggaran Dasar Nomor 14 tanggal 17 April 2025. Association No. 14 dated April 17, 2025.
Mengamati perkembangan kinerja keuangan Bank serta Observing the Bank’s financial performance and to
untuk memaksimalkan nilai pemegang saham publik, maka maximize public shareholder value, the Bank’s Dividend
Kebijakan Dividen Bank, Bank dapat membagikan dividen Policy allows the Bank to distribute dividends in excess of
lebih dari 40%, dengan tetap memperhatian faktor terkait, 40%, while still considering related factors, including income
antara lain: pendapatan dan ketersediaan arus kas, prospek and cash flow availability, financial prospects, working
keuangan, kebutuhan modal kerja, prospek usaha kedepan, capital requirements, future business prospects, capital
belanja modal dan infrastruktur, serta rencana investasi dan expenditures and infrastructure, as well as investment plans
pendorong pertumbuhan lainnya. and other growth drivers.
370 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 370 25/03/26 16.45
Page 373
HAK DAN TANGGUNG JAWAB PEMEGANG SHAREHOLDER RIGHTS AND
SAHAM RESPONSIBILITIES
Pemegang saham merupakan pemilik modal yang memiliki Shareholders are capital owners who have rights and
hak dan tanggung jawab atas Bank sesuai dengan peraturan responsibilities over the Bank in accordance with laws and
perundangan dan Anggaran Dasar. regulations and the Articles of Association.
BTPN Syariah menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban BTPN Syariah guarantees the fulfillment of shareholder
pemegang saham atas dasar asas kewajaran (fairness) rights and obligations based on the principle of fairness. In
dan dalam melaksanakan hak dan tanggung jawabnya, exercising their rights and responsibilities, shareholders are
pemegang saham wajib memperhatikan prinsip-prinsip required to adhere to the principle that in exercising their
bahwa dalam melaksanakan hak dan tanggung jawabnya rights and responsibilities, they must always consider the
senantiasa memperhatikan juga keberlangsungan usaha sustainability of the Bank’s business.
Bank.
Hak pemegang saham di BTPN Syariah, antara lain: Shareholder rights in BTPN Syariah include:
1. Menghadiri RUPS baik sendiri maupun diwakili 1. Attending the GMS, either in person or represented by a
berdasarkan surat kuasa, memberikan tanggapan power of attorney; responding to the GMS agenda; and
terhadap agenda RUPS serta turut berpartisipasi dalam participating in decision-making in accordance with the
pengambilan keputusan sesuai dengan jumlah saham number of shares owned.
yang dimiliki;
2. Memperoleh informasi yang akurat, memadai dan 2. Obtaining accurate, adequate, and timely information
tepat waktu berkaitan dengan Bank, sepanjang terkait related to the Bank, as long as it is relevant to the GMS
dengan agenda RUPS dan tidak bertentangan dengan agenda and does not conflict with the Bank’s interests,
kepentingan Bank, sehingga Pemegang Saham dapat allowing the shareholders to make appropriate
mengambil keputusan yang tepat di dalam RUPS; decisions at the GMS;
3. Memperoleh pembagian laba bersih dalam bentuk 3. Receiving a distribution of net profits in the form of
dividen dan pembagian laba dalam bentuk lain sesuai dividends and other forms of profit distribution in
dengan jumlah saham yang dimiliki; accordance with the number of shares owned;
4. Seorang atau lebih pemegang saham yang bersama- 4. One or more shareholders who together represent
sama mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) at least 1/20 (one twentieth) or the equivalent of 5%
atau setara dengan 5% (lima persen) dari jumlah (five percent) of the total number of shares with voting
seluruh saham dengan hak suara yang dikeluarkan rights issued by the Bank may propose an agenda
oleh Bank, dapat mengusulkan agenda RUPS, yang for the GMS, which must be received by the party
diterima oleh pihak yang menyelenggarakan RUPS organizing the GMS no later than 7 (seven) days before
paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan untuk the summons for the meeting in question is issued and
rapat yang bersangkutan dikeluarkan dan dilakukan must be made in good faith, including the reasons for
dengan itikad baik, menyertakan alasan diadakannya holding the meeting and the proposed agenda items,
rapat dan bahan usulan mata acara rapat, dengan with the proposed agenda items being agenda items
usulan mata acara dimaksud merupakan mata acara that require a GMS decision and taking into account
yang membutuhkan keputusan RUPS, dan dengan the interests of the Bank and not being in conflict with
mempertimbangkan kepentingan Bank dan tidak applicable laws and regulations;
bertentangan dengan peraturan perundangan yang
berlaku;
5. Memperoleh penjelasan apabila agenda yang 5. Obtain an explanation if the proposed agenda is
diusulkan ditolak oleh Direksi dan wajib diungkapkan rejected by the Board of Directors and must disclose
alasan penolakan usulan agenda tersebut pada saat the reasons for the rejection of the proposed agenda at
RUPS; the GMS;
6. Meminta kepada Bank agar sahamnya dibeli dengan 6. Request that the Bank purchase its shares at a fair price
harga yang wajar, apabila pemegang saham tidak if shareholders disapprove of the Bank’s actions that
menyetujui tindakan Bank yang merugikan pemegang are detrimental to shareholders, such as amendments
saham berupa perubahan anggaran dasar, pengalihan to the articles of association, transfers or pledges of
atau penjaminan kekayaan Bank yang mempunyai Bank assets worth more than 50% of the Bank’s net
nilai lebih dari 50% kekayaan bersih Bank atau assets, or mergers, amalgamations, takeovers, or spin-
penggabungan, peleburan, pengambilalihan atau offs.
pemisahan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 371
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 371 25/03/26 16.45
Page 374
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tanggung jawab pemegang saham di BTPN Syariah, antara Shareholder responsibilities in BTPN Syariah include:
lain:
1. Setiap Pemegang Saham tunduk dan patuh terhadap 1. Each Shareholder is subject to and complies with
Anggaran Dasar serta peraturan perundangan yang the Articles of Association and applicable laws and
berlaku; regulations;
2. Pemegang Saham pengendali sepatutnya 2. Controlling Shareholders should consider the interests
memperhatikan kepentingan Pemegang Saham of minority Shareholders and other stakeholders in
minoritas dan pemangku kepentingan lainnya sesuai accordance with laws and regulations;
peraturan perundangan;
3. Pemegang Saham Minoritas bertanggung jawab 3. Minority Shareholders are responsible for exercising
untuk menggunakan haknya sesuai dengan peraturan their rights in accordance with laws and regulations and
perundangan dan Anggaran Dasar; the Articles of Association;
4. Pemegang Saham harus dapat memisahkan 4. Shareholders must be able to separate ownership of
kepemilikan harta Bank dengan kepemilikan harta Bank assets from ownership of personal assets and
pribadi dan memisahkan fungsinya sebagai Pemegang separate their functions as Shareholders from their
Saham dan fungsinya sebagai anggota Dewan functions as members of the Board of Commissioners
Komisaris atau Direksi dalam hal Pemegang Saham or Board of Directors if the Shareholder serves on those
menjabat pada organ tersebut; bodies;
5. Dalam hal Pemegang Saham menjadi Pemegang 5. In the event that a Shareholder becomes a Controlling
Saham Pengendali pada beberapa bank, harus Shareholder in several banks, efforts must be made
diupayakan agar akuntabilitas dan hubungan antar to ensure that accountability and relationships
bank dilakukan secara jelas, dan senantiasa mematuhi between the banks are clearly established and that
ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku, they consistently comply with applicable laws and
khususnya mengenai transaksi dengan pihak terkait regulations, particularly regarding transactions with
atau yang mempunyai hubungan istimewa; related parties or those with special relationships;
6. Mengungkapkan Daftar Pihak Terkait apabila 6. Disclosing the List of Related Parties if the shareholder
pemegang saham bertindak sebagai pemegang acts as a controlling shareholder in the Bank;
saham pengendali pada Bank;
7. Setiap pihak atau Pemegang Saham yang memiliki 7. Every party or Shareholder holding 5% (five percent)
5% (lima persen) atau lebih saham yang disetor, wajib or more of the paid-up shares is required to report to
melaporkan kepada OJK atas setiap kepemilikan dan the Financial Services Authority (OJK) any ownership
perubahan kepemilikan saham sesuai peraturan yang and changes in share ownership in accordance with
berlaku dan dicantumkan dalam Laporan Tahunan applicable regulations, and this must be included in the
Bank; Bank’s Annual Report.
8. Kepemilikan saham Bank oleh Pemegang Saham 8. Controlling Shareholders may not pledge or guarantee
pengendali dilarang diagunkan atau dijaminkan kepada the Bank’s shares to other parties.
pihak lain.
PELAKSANAAN RUPS TAHUN 2025 IMPLEMENTATION OF THE 2025 GMS
BTPN Syariah telah melaksanakan tahun buku 2024 BTPN Syariah fulfilled its obligation to hold an Annual
pada tanggal 17 April 2025 yang pelaksanaannya telah GMS for the 2024 financial year on April 17, 2025, and its
memenuhi ketentuan tata cara dan prosedur pelaksanaan implementation complied with the provisions of the rules
RUPS Tahunan dengan memperhatikan Anggaran Dasar and procedures for holding an Annual GMS, considering the
dan ketentuan yang berlaku. Articles of Association and applicable regulations.
Pelaksanaan RUPS Tahunan tahun 2025 dipersiapkan The 2025 Annual General Meeting of Shareholders (AGMS)
melalui proses perencanaan yang matang. Dalam tahap implementation was prepared through a thorough planning
penyelenggaraannya, Bank telah memperhatikan process. During its implementation, the Bank adhered to
ketentuan yang berlaku saat itu, antara lain: the applicable provisions at that time, including:
1. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang 1. Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Companies, as amended by Law Number 6 of 2023
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang concerning the Stipulation of Government Regulation
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- in Lieu of Law of the Republic of Indonesia Number 2 of
Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 2022 concerning Job Creation as Law;
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
372 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 372 25/03/26 16.45
Page 375
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 21/ 2. OJK Regulation Number 21/POJK.04/2015 concerning
POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata the Implementation of Guidelines for Public Company
Kelola Perusahaan Terbuka; Governance;
3. POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan 3. OJK Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham the Planning and Implementation of General Meetings
Perusahaan Terbuka (POJK-15); of Shareholders of Public Companies (POJK-15);
4. POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan 4. OJK Regulation Number 16/POJK.04/2020 concerning
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka the Electronic Implementation of General Meetings of
Secara Elektronik (POJK-16); Shareholders of Public Companies (POJK-16);
5. POJK Nomor 16 tahun 2022 tentang Bank Umum 5. OJK Regulation Number 16 of 2022 concerning Sharia
Syariah; Commercial Banks;
6. POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata 6. OJK Regulation Number 17 of 2023 concerning the
Kelola bagi Bank Umum; Implementation of Governance for Commercial Banks;
7. POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan Tata 7. OJK Regulation Number 2 of 2024 concerning the
Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Implementation of Sharia Governance for Sharia
Usaha Syariah; Commercial Banks and Sharia Business Units;
8. Anggaran Dasar. 8. Articles of Association.
Sebagai bentuk komitmen terhadap regulator, Pelaksanaan As a commitment to regulators, the 2025 Annual General
RUPS Tahunan di BTPN Syariah tahun 2025 dilaksanakan Meeting of Shareholders at BTPN Syariah was convene
melalui mekanisme e-RUPS serta tersedianya e-Proxy through the e-GMS mechanism, with the availability of
dan e-Voting yang didukung oleh pemanfaatan teknologi e-Proxy and e-Voting, supported by the use of information
informasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan technology, aimed at improving the efficiency and
efektifitas penyelenggaraan RUPS. Mekanisme ini effectiveness of GMS implementation. This mechanism is
dimaksudkan pula untuk meningkatkan partisipasi aktif also intended to increase active shareholder participation in
pemegang saham dalam RUPS, baik dengan hadir sendiri the GMS, whether by attending in person or by providing
maupun dengan memberikan kuasa secara elektronik. electronic proxy.
KONSISTEN DALAM PEMBERIAN CONSISTENT IN PROVIDING FAIR
PERLAKUAN YANG ADIL KEPADA PEMEGANG TREATMENT TO SHAREHOLDERS
SAHAM
BTPN Syariah berkomitmen untuk senantiasa memberikan BTPN Syariah is committed to consistently providing
perlakuan yang adil kepada seluruh pemegang saham, baik fair treatment to all shareholders, both individuals and
individu maupun korporasi, termasuk yang hadir langsung corporations, including those attending in person or through
maupun melalui perwakilan dalam RUPS Tahunan 2025. proxies at the 2025 Annual General Meeting of Shareholders.
Komitmen ini diwujudkan melalui ketersediaan This commitment is demonstrated by the availability of
kelengkapan dokumen pendukung RUPS yang dapat easily accessible supporting documents for the GMS,
mudah dijangkau yang memampukan pemegang saham enabling shareholders to fully exercise their rights, including:
untuk melaksanakan haknya secara penuh antara lain:
1. Tersedianya Fasilitas eASY.KSEI 1. Availability of the eASY.KSEI Facility
Bank menyediakan fasilitas eASY.KSEI yang The Bank provides the eASY.KSEI facility, which makes it
memudahkan pemegang saham untuk hadir dan easy for shareholders to attend and vote electronically
memberikan suaranya secara elektronik (e-Voting) (e-Voting) or provide electronic proxy attendance
atau memberikan kuasa kehadiran secara elektronik (e-Proxy);
(e-Proxy);
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 373
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 373 25/03/26 16.45
Page 376
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Tersedianya kuasa kepada Pihak Independen tanpa 2. Free power of attorney available to an Independent
dipungut biaya Party
a. Pemegang saham yang tidak dapat hadir a. Shareholders who are unable to attend the Annual
pada penyelenggaran RUPS Tahunan dapat GMS may authorize their attendance, either
menguasakan kehadirannya, baik melalui aplikasi through the eASY.KSEI application, through an
eASY.KSEI, melalui Pihak Independen yang Independent Party appointed by the Shareholder,
ditunjuk sendiri oleh Pemegang Saham, ataupun or through an Independent Party appointed by
melalui Pihak Independen yang ditunjuk oleh BTPN Syariah, free of charge;
BTPN Syariah tanpa dipungut biaya;
b. Pemegang Saham tidak perlu membayar biaya b. Shareholders are not required to pay any fees
jasa penunjukan Pihak Independen, kecuali biaya for appointing an Independent Party, except for
materai untuk surat kuasa dan biaya pengiriman stamp duty for the power of attorney and the cost
asli Surat Kuasa ke Kantor Biro Administrasi Efek of sending the original Power of Attorney to the
serta biaya data untuk pengiriman email atau Securities Administration Bureau Office, as well
penggunaan paket data internet untuk fasilitas as data charges for sending emails or using an
Live Streaming; internet data package for Live Streaming.
3. Tersedianya waktu yang cukup bagi Pemegang Saham 3. Sufficient time is available for Shareholders to grant
dalam memberikan kuasa power of attorney
a. Tanpa mengurangi hak-hak Pemegang Saham a. Without prejudice to the rights of Shareholders
sejak periode Pemanggilan sampai dengan from the date of the Notice to the 3 (three) days
3 (tiga) hari menjelang pelaksanaan RUPS prior to the GMS to grant power of attorney, BTPN
untuk memberikan kuasa kehadiran, BTPN Syariah provides fair treatment to Shareholders
Syariah memberikan perlakuan yang adil who have not had the opportunity to grant their
kepada Pemegang Saham yang belum sempat power of attorney by the specified deadline
memberikan kuasanya sampai batas waktu (for certain reasons and/or circumstances) by
yang ditentukan (karena alasan dan/atau kondisi continuing to provide such opportunity until the
tertentu) dengan tetap menghadirkan kesempatan day of the GMS;
tersebut sampai dengan hari pelaksanaan RUPS;
b. Pemegang Saham tidak kehilangan hak suara b. Shareholders do not lose their voting rights and
dan dapat mengajukan pertanyaan melalui Pihak may submit questions through an Independent
Independen; Party;
4. Tersedianya Dokumen Pendukung Materi Rapat dalam 4. Availability of Adequate, Complete, and Timely
RUPS Tahunan tahun 2025 yang memadai, lengkap Supporting Documents for the Meeting Materials for
dan tepat waktu the 2025 Annual GMS
a. Tersedianya Laporan Tahunan dan Laporan a. Availability of the Annual Report and Sustainability
Keberlanjutan untuk tahun buku 2024 pada Report for the 2024 financial year on the Bank’s
situs web Bank sejak tanggal Pemanggilan RUPS website as of the date of the Summons to the
Tahunan tahun 2025; 2025 Annual GMS;
b. Tersedianya profil calon anggota Dewan Pengawas b. Availability of profiles of prospective member
Syariah pada situs web Bank sejak tanggal of the Sharia Supervisory Board on the Bank’s
Pemanggilan RUPS Tahunan tahun 2025; website as of the date of the Invitation to the 2025
Annual GMS;
c. Tersedianya matrix perubahan Anggaran Dasar c. Availability of a matrix of amendments to the
pada situs web Bank sejak tanggal Pemanggilan Articles of Association on the Bank’s website as of
RUPS tahun 2025; the date of the 2025 GMS Invitation;
d. Tersedianya profil calon Akuntan Publik dan Kantor d. Availability of profiles of prospective Public
Akuntan Publik pada situs web Bank sejak tanggal Accountants and Public Accounting Firms on the
Pemanggilan RUPS Tahunan tahun 2025; Bank’s website as of the date of the 2025 GMS
Summon;
e. Tersedianya prosedur dan protokoler RUPS e. Availability of procedures and protocols for the
Tahunan tahun 2025 yang merupakan panduan 2025 GMS, which serve as a guide to the stages of
tahapan prosesi acara untuk memudahkan para the event process to facilitate Shareholders at the
Pemegang Saham saat berada di tempat Rapat; Meeting venue;
374 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 374 25/03/26 16.45
Page 377
f. Penyusunan mekanisme dan protokoler Rapat f. Preparation of a concise Meeting mechanism and
yang singkat dan padat namun tetap dalam koridor protocol while remaining in compliance with the
kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan provisions for holding the Annual GMS; and
RUPS Tahunan; dan
g. Tersedianya formulir Surat Kuasa serta lembar g. Availability of easily accessible Power of Attorney
pertanyaan yang mudah diakses oleh para forms and question sheets for shareholders on the
pemegang saham yang telah tersedia pada Bank’s website as of the date of the 2025 GMS
situs web Bank sejak tanggal Pemanggilan RUPS Summon.
Tahunan tahun 2025.
TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PROCEDURES FOR VOTING AND VOTE
PERHITUNGAN SUARA PADA PELAKSANAAN COUNTING AT THE 2025 ANNUAL GMS
RUPS TAHUNAN TAHUN 2025
Pemegang Saham yang Berhak Hadir pada Shareholders Entitled to Attend the 2025
Pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun 2025 Annual GMS
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Shareholders entitled to attend or be represented at the
RUPS Tahunan BTPN Syariah tahun 2025 adalah Pemegang 2025 BTPN Syariah Annual GMS are Bank Shareholders
Saham Bank yang: whose:
1. Namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham 1. Names are registered in the Bank’s Shareholder
Bank pada tanggal 21 Maret 2025 pukul 16.00 WIB Register on March 21, 2025, at 4:00 PM. Western
dan/atau Indonesian Time and/or
2. Tercatat pada sub rekening efek di KSEI pada 2. Registered in a securities sub-account at KSEI at the
penutupan perdagangan saham di BEI pada tanggal 21 close of stock trading on the IDX on March 21, 2025.
Maret 2025.
Selain itu, kuasa dari Pemegang Saham berhak hadir In addition, Shareholder proxies are entitled to attend
sepanjang dapat dibuktikan dengan : provided they can be proven by:
1. Surat Kuasa yang sah dan telah diverifikasi dengan 1. A valid Power of Attorney verified by a Written
Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) dan serta Confirmation for the Meeting (KTUR) and
2. bukti identitas lainnya yang diserahkan sebelum 2. Other proof of identity submitted before entering the
memasuki ruang pelaksanaan RUPS Tahunan. Annual GMS room.
Pemegang Saham yang Memberikan Kuasa Shareholders Who Have Granted Power
kepada Pihak Independen yang Ditunjuk Of Attorney to an Independent Party
Perseroan dan Telah Tervalidasi Sebagai Appointed by The Company And Have Been
Pemegang Saham Oleh Biro Administrasi Validated As Shareholders by The Securities
Efek Administration Bureau.
Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada Shareholders who granted power of attorney to an
Pihak Independen yang ditunjuk oleh Bank dan telah Independent Party appointed by the Bank and have been
tervalidasi berhak untuk : validated have the right to:
1. Mengajukan pertanyaan melalui Pihak Independen 1. Submit questions through the Independent Party no
paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan RUPS later than 3 (three) days prior to the Annual GMS in
Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku accordance with applicable regulations.
2. Memantau jalannya pelaksanaan RUPS Tahunan 2. Monitor the proceedings of the Annual GMS via Live
melalui Live Streaming dengan mengakses AKSes.KSEI Streaming by accessing AKSes.KSEI on the eASY.KSEI
pada aplikasi eASY.KSEI application.
Pelaksanaan hak tersebut dapat dilakukan setelah These rights can be exercised after Shareholders submit a
Pemegang Saham mengajukan permohonan sesuai tata request in accordance with the procedures stipulated in the
cara yang telah ditetapkan dalam tata tertib RUPS Tahunan 2025 Annual GMS rules and procedure.
tahun 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 375
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 375 25/03/26 16.45
Page 378
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pemegang Saham yang Memutuskan tidak Shareholders who Decide Not To Attend
Hadir dan Tidak Memberikan Kuasa kepada and Do Not Grant Power Of Attorney to An
Pihak Independen Independent Party
BTPN Syariah tetap menjamin terpenuhinya hak-hak BTPN Syariah continues to guarantee the fulfillment
Pemegang Saham dengan memberikan kesempatan of Shareholders’ rights by providing Shareholders who
kepada Pemegang Saham yang memutuskan tidak hadir decide not to attend and do not grant power of attorney
dan tidak memberikan kuasa kepada Pihak Independen to the Independent Party appointed by the Bank with the
yang ditunjuk oleh Bank untuk tetap dapat memantau opportunity to monitor the proceedings of the 2025 Annual
jalannya RUPS Tahunan tahun 2025 melalui fasilitas Live GMS through the Live Streaming facility provided by the
Streaming yang disediakan oleh Bank. Namun demikian, Bank. However, the Shareholders in question do not have
Pemegang Saham dimaksud tidak memiliki hak untuk the right to vote in accordance with the provisions.
memberikan suara sesuai dengan ketentuan.
Akses fasilitas Live Streaming dapat diperoleh dengan Access to the Live Streaming facility can be obtained by
mendaftar melalui Aplikasi eASY.KSEI dengan tata cara registering through the eASY.KSEI application, following the
sebagaimana tercantum dalam tata tertib RUPS Tahunan procedures set out in the 2025 Annual General Meeting of
tahun 2025. Shareholders (AGMS) Rules and Procedure.
Sesi Tanya Jawab pada Pelaksanaan RUPS Q&A Session at The 2025 Annual GMS
Tahunan tahun 2025 Implementation
Dalam pelaksanaan RUPS Tahunan tahun 2025, sesi In the 2025 Annual General Meeting of Shareholders, the
tanya jawab berlangsung sesuai dengan Tata tertib RUPS. Q&A session was conducted in accordance with the GMS
Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Rules and Procedure. The Meeting Chairman provided an
Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham opportunity for Shareholders and/or their proxies to submit
untuk menyampaikan pertanyaan sebelum proses questions prior to the decision-making process for each
pengambilan keputusan pada setiap mata acara Rapat. Meeting agenda item. Each Shareholder and Proxy who
Setiap Pemegang Saham dan Kuasa/Wakil Pemegang wished to raise a question was asked to state their name,
Saham yang ingin bertanya diminta untuk menyebutkan the shareholder they represented, and the number of shares
nama, pemegang saham yang diwakili dan jumlah saham they owned as a form of verification and confirmation of
yang dimiliki sebagai berntuk verifikasi dan penegasan hak their voting rights.
suaranya.
Selain Pemegang Saham yang hadir secara fisik, Pemegang In addition to Shareholders physically present, Shareholders
Saham yang mengikuti Rapat secara elektronik juga attending the Meeting electronically were also given the
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan opportunity to submit written questions via the chat feature
secara tertulis melalui fitur chat pada layar e-Meeting on the e-Meeting Hall screen. This mechanism ensured that
Hall. Dengan mekanisme tersebut, seluruh Pemegang all Shareholders remained equally represented. The Meeting
Saham tetap memiliki kesempatan yang setara. Pimpinan Chairman or a person appointed by the Meeting Chairman
Rapat atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat answered questions directly related to the Meeting Agenda.
telah menjawab pertanyaan yang berhubungan langsung
dengan Mata Acara Rapat.
Pada mata acara pertama terdapat tiga orang penanya On the first agenda item, there were three questioners from
dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham shareholders and/or their proxies, and no questions were
dan tidak ada pertanyaan untuk mata acara kedua sampai received for the second through eighth agenda items.
dengan mata acara kedelapan.
Perhitungan Suara pada Pelaksanaan RUPS Vote Counting At The 2025 Annual GMS
Tahunan Tahun 2025
Perhitungan suara dalam RUPS Tahunan tahun 2025 yaitu Vote counting at the 2025 Annual General Meeting of
1 (satu) saham memberikan hak kepada pemegangnya Shareholders was as follows: 1 (one) share entitles the holder
untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dan suara tersebut to cast 1 (one) vote, and that vote represents all shares held.
mewakili seluruh saham yang dimilikinya.
376 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 376 25/03/26 16.45
Page 379
Pihak Independen dalam Perhitungan Suara Independent Parties in The Vote Counting at
RUPS Tahunan Tahun 2025 The 2025 Annual GMS
BTPN Syariah telah menunjuk pihak independen, yaitu BTPN Syariah has appointed an independent party, Notary
Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn selaku Notaris Publik pada Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., as Public Notary for the Annual
RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 17 April General Meeting of Shareholders held on April 17, 2025. In
2025. Selain Notaris, BTPN Syariah telah pula menunjuk addition to the Notary, BTPN Syariah has also appointed PT
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek untuk Datindo Entrycom as its Securities Administration Bureau to
melakukan perhitungan dan/atau validasi kuorum dan calculate and/or validate the quorum and vote count at the
pengambilan suara dalam RUPS Tahunan. Annual General Meeting of Shareholders.
Mekanisme Pemungutan dan Perhitungan Voting and Vote Counting Mechanism for The
Suara pada Pelaksanaan RUPS Tahunan 2025 Annual GMS
Tahun 2025
Peserta RUPS yang hadir baik secara fisik maupun elektronik GMS participants present, either physically or electronically,
mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat atau have the right to express opinions, ask questions, and vote at
mengajukan pertanyaan dan memberikan suara dalam the Meeting. The Meeting Chairman has the right to request
Rapat. Pimpinan Rapat berhak meminta agar mereka yang that those present prove their authority to attend the
hadir membuktikan kewenangannya untuk hadir dalam Meeting (either physically or electronically) in accordance
Rapat (baik secara fisik maupun elektronik) sesuai dengan with the requirements stipulated in the Summon of the
persyaratan yang ditentukan sebagaimana tertuang dalam 2025 Annual GMS.
Pemanggilan RUPS Tahunan tahun 2025.
Pemegang Saham atau Wakil/Kuasa Pemegang Saham Shareholders or their Proxies who only arrive in the Meeting
yang baru hadir ke ruang Rapat setelah Pimpinan Rapat room after the Meeting Chairman has opened the Meeting
membuka Rapat, dianggap tidak hadir dan oleh karenanya are deemed absent and therefore cannot submit proposals
tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan, serta and/or questions and cannot cast a vote at the Meeting as
tidak dapat mengeluarkan suara dalam Rapat sebagaimana stated in the Summon of the 2025 Annual GMS.
tertuang dalam Pemanggilan RUPS Tahunan tahun 2025.
Seluruh Mekanisme pemungutan dan perhitungan suara ini The entire voting and vote counting mechanism is regulated
telah diatur sebagaimana tertuang dalam Tata Tertib RUPS as stipulated in the Rules and Procedure for the 2025
Tahunan tahun 2025. Annual GMS.
Pemungutan Suara pada Pelaksanaan RUPS Voting at the 2025 Annual GMS
Tahunan 2025 Implementation
Merujuk pada Tata Tertib RUPS Tahunan tahun 2025, Referring to the Rules and Procedure for the 2025 Annual
pemungutan suara untuk setiap Mata Acara Rapat dilakukan General Meeting of Shareholders, voting for each Meeting
secara lisan, kecuali ditentukan lain oleh Pimpinan Rapat Agenda item will be conducted verbally, unless otherwise
tanpa ada keberatan dari Pemegang Saham yang hadir determined by the Meeting Chairman without objection
dalam Rapat yang memiliki saham dalam Bank dalam from Shareholders present at the Meeting who own shares
jumlah paling sedikit 5% (lima persen) dari jumlah seluruh in the Bank representing at least 5% (five percent) of the
saham dengan hak suara yang dikeluarkan oleh Bank. total number of shares with voting rights issued by the
Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan Bank. Voting will be conducted after all questions have
selesai dijawab dan/atau waktu tanya jawab telah berakhir. been answered and/or the question-and-answer period
has ended.
Pemungutan suara dilakukan dengan cara: Voting will be conducted as follows:
1. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik 1. For Shareholders attending physically
Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan Voting will be conducted verbally by the Meeting
cara Pimpinan Rapat meminta kepada Pemegang Chairman, requesting Shareholders and/or their Proxies
Saham dan/atau Wakil/Kuasa Pemegang Saham yang who disagree or abstain from the proposed resolution
menyatakan tidak setuju atau abstain terhadap usulan to raise their hands. To facilitate counting, after raising
keputusan yang diajukan untuk mengangkat tangan their hands, Shareholders and/or their Proxies will be
masing-masing. Untuk memudahkan perhitungan, asked to record their names and the number of votes
setelah mengangkat tangan para Pemegang Saham cast on the Ballot Card provided by the Bank. The
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 377
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 377 25/03/26 16.45
Page 380
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
dan/atau Wakil/Kuasa Pemegang Saham diminta Securities Administration Bureau and Notary Officers
untuk mencatatkan nama dan jumlah suara yang will collect the completed Ballot Cards and verify the
dikeluarkan dalam Kartu Suara yang disediakan oleh votes listed in the Power of Attorney for counting. The
Bank. Biro Administrasi Efek dan Petugas dari Notaris Notary will report the results to the Meeting Chairman.
akan mengumpulkan Kartu Suara yang telah diisi, juga
memeriksa suara yang tercantum dalam Surat Kuasa
untuk kemudian dihitung. Notaris melaporkan hasil
perhitungan kepada Pimpinan Rapat.
2. Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik 2. For Shareholders attending electronically
Pemungutan suara dilakukan masing-masing Peserta Each Meeting Participant will cast their votes through
Rapat di Aplikasi eASY. KSEI pada menu e-Meeting Hall the eASY.KSEI application, under the e-Meeting Hall
sub menu Live Broadcasting (e-Voting) dengan tata menu, Live Broadcasting (e-Voting) submenu, using the
cara dan prosedur sebagaimana yang diinformasikan procedures outlined in the eASY.KSEI application.
dalam aplikasi eASY.KSEI.
3. Bagi Pemegang Saham yang memberikan kuasa 3. For Shareholders who provide power of attorney
melalui e-Proxy through e-Proxy
Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa Shareholders who have provided power of attorney
dengan mekanisme e-Proxy melalui Aplikasi eASY. through the e-Proxy mechanism through the eASY.
KSEI dianggap telah menggunakan suaranya melalui KSEI Application are deemed to have used their
Aplikasi eASY.KSEI dan tidak diperkenankan melakukan votes through the eASY.KSEI Application and are not
proses e-Voting. permitted to participate in the e-Voting process.
Setelah pemungutan suara untuk Agenda Rapat selesai After the voting for the Meeting Agenda is completed, all
dilaksanakan, seluruh suara yang diberikan oleh Pemegang votes cast by Shareholders, whether through Ballot Cards,
Saham, baik melalui Kartu Suara, e-Voting maupun e-Proxy e-Voting, or the eASY.KSEI e-Proxy, will be counted by the
eASY.KSEI dihitung oleh Biro Administrasi Efek dan hasil Securities Administration Bureau, and the vote count will be
perhitungan suara tersebut akan diverifikasi oleh Notaris. verified by a Notary. The Notary will then announce the vote
Notaris selanjutnya mengumumkan hasil perhitungan count results to the Shareholders. The Meeting Chairman
suara kepada Pemegang Saham. Pimpinan Rapat kemudian will then confirm the vote count results.
mengukuhkan hasil dari perhitungan suara tersebut.
Berpedoman pada POJK 15/POJK.04/2020 pasal Based on POJK 15/POJK.04/2020 article 47 concerning
47 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum the Plan for Holding a General Meeting of Shareholders of
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang Saham a Public Company, Shareholders who abstain (do not vote)
yang mengeluarkan suara abstain (tidak memberikan are deemed to have cast the same vote as the majority vote
suara) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan of the Shareholders who cast the vote; Shareholders who
suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan do not raise their hands are deemed to have approved the
suara, Pemegang Saham yang tidak mengangkat tangan proposal submitted; and if the number of votes that do not
dianggap menyetujui usulan yang diajukan, dan jika jumlah approve is not significant, the Chairman of the Meeting has
suara yang tidak menyetujui ternyata tidak signifikan, the right to declare that the proposal submitted is approved
Pimpinan Rapat berhak untuk menyatakan bahwa usul by the Meeting. The Chairman’s decision regarding this
yang diajukan disetujui oleh Rapat. Keputusan Pimpinan matter is binding.
Rapat mengenai hal ini mengikat.
Berpedoman pada POJK 16/POJK.04/2020 pasal 11 Based on Article 11 of POJK 16/POJK.04/2020 concerning
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham the Electronic Implementation of General Meetings of
Perusahaan Terbuka secara Elektronik, Pemegang Saham Shareholders of Public Companies, Shareholders with
dengan hak suara yang telah hadir secara elektronik namun voting rights who are present electronically but do not
tidak menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap exercise their right to vote or abstain are deemed to have
sah menghadiri RUPS dan memberikan suara yang sama validly attended the GMS and cast the same vote as the
dengan mayoritas Pemegang Saham yang memberikan majority of Shareholders who cast their vote, by adding
suara dengan menambahkan suara dimaksud pada suara their vote to the majority vote of the Shareholders.
mayoritas Pemegang Saham.
378 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 378 25/03/26 16.45
Page 381
KEPUTUSAN PADA PELAKSANAAN RUPS RESOLUTIONS ON THE 2025 ANNUAL GMS
TAHUNAN TAHUN 2025 IMPLEMENTATION
Keputusan atas usul yang diajukan dalam suatu Agenda Resolutions on proposals submitted in an Agenda are taken
diambil secara musyawarah untuk mufakat dengan by deliberation to reach consensus, in accordance with
memperhatikan pasal 28 POJK 15/POJK.04/2020. Article 28 of POJK 15/POJK.04/2020.
Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka If consensus cannot be reached, the following decisions
keputusan untuk: shall be made:
1. Mata Acara 1 sampai dengan 4 1. Agenda Items 1 to 4
Keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per A decision is valid if approved by more than ½ (one half)
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak of the total number of shares with voting rights present
suara yang hadir atau diwakili dalam RUPS Tahunan or represented at the Annual GMS, as stipulated in
dimana hal ini sesuai dengan pasal 41 ayat (1) POJK 15/ Article 41, paragraph (1) of POJK 15/POJK.04/2020
POJK.04/2020 juncto pasal 87 ayat (2) UUPT 2007 juncto Article 87, paragraph (2) of the 2007 Company
juncto pasal 11 ayat (7) Anggaran Dasar Bank. Law, juncto Article 11, paragraph (7) of the Bank’s Articles
of Association.
2. Mata Acara 5 2. Agenda Item 5
Keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua A decision is valid if approved by more than 2/3 (two-
per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak thirds) of the total number of shares with voting rights
suara yang hadir atau diwakili dalam RUPS Tahunan present or represented at the Annual GMS, as stipulated
dimana hal ini sesuai dengan pasal 42 ayat (1) POJK in Article 42, paragraph (1) of POJK 15/POJK.04/2020
15/ POJK.04/2020 juncto pasal 88 ayat (1) UUPT 2007 juncto Article 88, paragraph (1) of the 2007 Company
juncto pasal 12 ayat (1) Anggaran Dasar Bank. Law, juncto Article 12, paragraph (1) of the Bank’s
Articles of Association.
3. Mata Acara 6 dan 7 3. Agenda 6 and 7
Keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per A decision is valid if approved by more than ½ (one
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak half) of the total number of shares with voting rights
suara yang hadir atau diwakili dalam RUPS Tahunan present or represented at the Annual GMS, which is in
dimana hal ini sesuai dengan pasal 41 ayat (1) POJK 15/ accordance with Article 41, paragraph (1) of POJK 15/
POJK.04/2020 juncto pasal 87 ayat (2) UUPT 2007 POJK.04/2020 juncto Article 87, paragraph (2) of the
juncto pasal 11 ayat (7) Anggaran Dasar Bank. 2007 UUPT juncto Article 11, paragraph (7) of the Bank’s
Articles of Association.
4. Mata Acara 8 4. Agenda Item 8
Merupakan penyampaian laporan Perseroan yang Constitutes the submission of the Company’s report,
tidak memerlukan pengambilan keputusan. which does not require a decision.
Tidak terdapat Biaya pada Pelaksanaan There were no Fees on the 2025 Annual GMS
RUPS Tahunan tahun 2025 Implementation
Pemegang Saham tidak dikenakan biaya terkait dengan Shareholders will not be charged any fees for granting
kuasa kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh BTPN power of attorney to the Independent Party appointed by
Syariah. Namun demikian biaya pengiriman Surat Kuasa, BTPN Syariah. However, the costs of sending the Power of
materai (jika ada) dan biaya data karena penggunaan video Attorney, stamp duty (if any), and data charges for the use
conference untuk mengakses Rapat menjadi tanggungan of video conferencing to access the Meeting will be borne
masing-masing Pemegang Saham. by each Shareholders
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 379
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 379 25/03/26 16.45
Page 382
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tabel kehadiran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi BTPN Syariah pada pelaksanaan RUPS Tahunan 2025
Table of Attendance of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Board of Directors of BTPN Syariah
at the 2025 Annual GMS
RUPS Tahunan 17 April 2025
Nama Jabatan Annual GMS April 17, 2025 Keterangan
No
Name Position Hadir Tidak Hadir Description
Present Absent
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen √ - Hadir langsung
President Commissioner/Independent Physically Present
2 Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen √ - Hadir langsung
Independent Commissioner Physically Present
3 Dewie Pelitawati Komisaris Independen √ - Hadir langsung
Independent Commissioner Physically Present
4 Ongki Wanadjati Dana Komisaris √ - Hadir langsung
Commissioner Physically Present
5 H. Ikhwan Abidin, MA Ketua Dewan Pengawas Syariah √ - Hadir langsung
Chairman of the Sharia Supervisory Physically Present
Board
6 H. Muhamad Faiz, MA Anggota Dewan Pengawas Syariah √ Tidak Hadir
Member of the Sharia Supervisory Absent
Board
7 H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec.* Anggota Dewan Pengawas Syariah √ - Hadir langsung
Member of the Sharia Supervisory Physically Present
Board
8 Hadi Wibowo Direktur Utama √ - Hadir langsung
President Director Physically Present
9 Arief Ismail Direktur Kepatuhan √ - Hadir langsung
Director of Compliance Physically Present
10 Fachmy Achmad Direktur √ - Hadir langsung
Director Physically Present
11 Dwiyono Bayu Winantio Direktur √ - Hadir langsung
Director Physically Present
12 Dewi Nuzulianti Direktur √ - Hadir langsung
Director Physically Present
Keterangan | Note:
*) Pengangkatan sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah sejak penutupan RUPS Tahunan tahun 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 17 April 2025 dan efektif
menjabat berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 14 Juli 2025
Appointment as a Member of the Sharia Supervisory Board since the closing of the 2025 Annual General Meeting of Shareholders held on April 17, 2025, and effective
upon approval from the Financial Services Authority on July 14, 2025.
Tabel Kehadiran Para Pemegang Saham dan atau Kuasa Pemegang Saham pada Pelaksanaan RUPS Tahunan 2025
Table of Attendance of Shareholders and/or Shareholder Proxies at the 2025 Annual GMS
RUPS Tahunan 2025 dihadiri oleh para pemegang saham dan atau 2025 Annual GMS attended by shareholders and/or shareholder
kuasa pemegang saham yang mewakili 6.200.812.24 saham atau proxies representing 6,200,812.24 shares or 80.4913525%
80,4913525%
Dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Of the total number of shares with voting rights issued by the
Perseroan yang seluruhnya berjumlah 7.703.700.000 saham dengan Company, which totals 7,703,700,000 shares, considering the
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 21 Maret Company’s Shareholder Register as of March 21, 2025
2025
Tabel Kehadiran Lembaga dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal pada Pelaksanaan RUPS Tahunan 2025
Table of Attendance of Capital Market Supporting Institutions and/or Professions at the 2025 Annual GMS
Keterangan Nama Kehadiran dalam RUPS Tahunan 2025
Description Name Attendance at the 2025 Annual GMS
Notaris Ashoya Ratam,SH.,Mkn √
Notary
Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom √
Securities Administration
Bureau
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan √
Public accounting firm (an Indonesian partnership and member firm of the KPMG network of
independent member firm affiliated with KPMG International Cooperative)
380 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 380 25/03/26 16.45
Page 383
RUPS Tahunan 2025 2025 Annual GMS
Akta Deed
Akta No. 13 tanggal 17 April 2025 dibuat oleh Notaris Deed No. 13 dated April 17, 2025 made by Notary Ashoya Ratam
Ashoya Ratam SH.,Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan SH.,Mkn, Notary in the Administrative City of South Jakarta
Perihal Subject
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk BTPN Syariah Tbk
Mata Acara Pertama First Agenda
Mata Acara Pertama dari Rapat: First Agenda of the Meeting:
Laporan Keuangan Konsolidasi, Laporan Tahunan dan Laporan Consolidated Financial Statements, Annual Report, and Sustainability
Keberlanjutan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris untuk tahun Report reviewed by the Board of Commissioners for the financial year
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk ending December 31, 2024, including but not limited to:
namun tidak terbatas pada: 1. Ratification of the Consolidated Financial Statements for the
1. Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku financial year ending December 31, 2024;
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; 2. Approval of the supervisory report of the Board of Commissioners
2. Persetujuan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan and the Sharia Supervisory Board for the financial year ending
Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada December 31, 2024; and
tanggal 31 Desember 2024; dan 3. Release and Discharge (Volledig Acquit et Decharge) of the
3. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acquit et Company’s Board of Directors, Board of Commissioners, and
Decharge) untuk Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Sharia Supervisory Board for their management and supervisory
Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan actions carried out during and during the financial year ending
yang telah dijalankan dalam dan selama tahun buku yang berakhir December 31, 2024.
pada tanggal 31 Desember 2024.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk 1. Ratified the Company’s Consolidated Financial Statements
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang for the financial year ending December 31, 2024, which have
telah diperiksa atau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) been audited by the Public Accounting Firm (KAP) SIDDHARTA
SIDDHARTA WIDJAJA & Rekan (an Indonesian partnership and WIDJAJA & Rekan (an Indonesian partnership and member firm
member firm of KPMG network of independent member affiliated of the KPMG network of independent members affiliated with
with KPMG International Cooperative), sebagaimana dinyatakan KPMG International Cooperative), as stated in its report dated
dalam laporannya tertanggal 14 Februari 2025 dengan opini February 14, 2025, with the opinion that the Consolidated Financial
Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam Statements present fairly, in all material respects, the Group’s
semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup consolidated financial position as of December 31, 2024, as well
tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan konsolidasian, as its consolidated financial performance, cash flows, income
arus kas, laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan and profit sharing reconciliation report, zakat fund sources and
sumber dan penyaluran dana zakat, dan laporan sumber dan distribution report, and consolidated charity fund sources and uses
penggunaan dana kebajikan konsolidasiannya untuk tahun yang report for the year then ended, in accordance with Indonesian
berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Financial Accounting Standards;
Keuangan di Indonesia;
2. Menyetujui Laporan Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan 2. Approved the Annual Report reviewed by the Board of
Komisaris, serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Commissioners, as well as the supervisory reports of the Board of
Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada Commissioners and the Sharia Supervisory Board for the financial
tanggal 31 Desember 2024, yang termuat dalam buku Laporan year ending December 31, 2024, as contained in the 2024 Annual
Tahunan 2024 dan Laporan Keberlanjutan Tahunan 2024; Report and 2024 Annual Sustainability Report;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab 3. Granted full release and discharge of responsibility (Volledig
sepenuhnya (Volledig Acquit et Decharge) kepada anggota Direksi Acquit et Decharge) to the members of the Company’s Board of
Perseroan yang menjabat dalam tahun buku yang berakhir pada Directors who served in the financial year ending on December
tanggal 31 Desember 2024, mengenai tindakan pengurusan, 31, 2024, regarding management actions, and to the Board of
dan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Commissioners and the Sharia Supervisory Board regarding the
mengenai tindakan pengawasan yang telah dilakukan mereka supervisory actions they have each carried out during the financial
masing-masing selama tahun buku yang berakhir pada tanggal year ending on December 31, 2024, as long as these actions
31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam are reflected in the Company’s Annual Report, Sustainability
Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Report, and Consolidated Financial Statements for the financial
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 year ending on December 31, 2024, except for acts of fraud,
Desember 2024, kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan embezzlement, and other criminal acts.
tindak pidana lainnya.
Pengambilan Suara Voting
Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam In accordance with the voting results conducted at the Meeting and
Rapat dan juga melalui eASY.KSEI: through eASY.KSEI:
Suara Setuju : 6.177.311.924 atau 99,6210109% In favor votes : 6,177,311,924 or 99.6210109%
Suara Tidak Setuju : 100 atau 0,0000016% Against votes : 100 or 0.0000016%
Suara Abstain : 23.500.300 atau 0,3789874% Abstain votes : 23,500,300 or 0.3789874%
Total Setuju : 6.200.812.224 atau 99,9999984% Total in favor : 6,200,812,224 or 99.9999984%
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 381
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 381 25/03/26 16.45
Page 384
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 6.200.812.224 atau Thus, meeting with the majority votes was 6,200,812,224, or
merupakan 99,9999984% 99.9999984%
Realisasi/Tindak Lanjut Realization/Follow-up
Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan The Annual Report, Sustainability Report and Financial Statement
BTPN Syariah telah disetujui oleh Pemegang Saham dan telah of BTPN Syariah have been approved by the Shareholders and are
tersedia di Situs Web BTPN Syariah sebagai bagian dari Keterbukaan available on the BTPN Syariah Website as part of the Information
Informasi dan dilaporkan kepada Otoritas sesuai ketentuan Disclosure and reported to the Authorities in accordance with the
provisions.
Mata Acara Kedua Second Agenda
Mata Acara Kedua dari Rapat: Second Agenda of the Meeting:
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku Determination of the use of the Company’s Net Profit for the financial
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 year ending December 31, 2024
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun 1. Approved the use of the Company’s Net Profit for the financial year
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar ending December 31, 2024, amounting to IDR 1,061,275,721,202.00
Rp1.061.275.721.202,00 (satu triliun enam puluh satu miliar, dua (one trillion sixty-one billion, two hundred seventy-five million,
ratus tujuh puluh lima juta, tujuh ratus dua puluh satu ribu, dua seven hundred twenty-one thousand, two hundred and two
ratus dua Rupiah), sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 Rupiah), in accordance with Law Number 40 of 2007 concerning
tentang Perseroan Terbatas, sebagai berikut: Limited Liability Companies, as follows:
a. Sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar Rupiah) akan a. An amount of IDR 20,000,000,000.00 (twenty billion Rupiah)
disisihkan sebagai Cadangan Umum Perseroan; will be set aside as the Company’s General Reserve;
b. Sebesar Rp34,5 (tiga puluh empat koma lima Rupiah) per b. An amount of IDR34.5 (thirty-four-point five Rupiah) per share,
lembar saham atau total sebesar Rp265.777.650.000,00 (dua or a total of IDR 265,777,650,000.00 (two hundred sixty-five
ratus enam puluh lima miliar, tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta, billion, seven hundred seventy-seven million, six hundred
enam ratus lima puluh ribu Rupiah) akan disisihkan sebagai fifty thousand Rupiah) will be set aside as Cash Dividends to
Dividen Tunai kepada Pemegang Saham, dengan ketentuan Shareholders, with the following provisions:
bahwa : i. For the above mentioned dividend, the Board of Directors
i. Atas dividen tersebut, Direksi akan memotong pajak will deduct dividend tax from the dividends according to
dividen menurut tarif sesuai peraturan perpajakan yang the applicable tax regulations for shareholders receiving
berlaku terhadap pemegang saham yang memperoleh dividend payments;
pembayaran Dividen; ii. The Board of Directors is hereby granted the power and
ii. Direksi dengan ini diberikan kuasa dan wewenang untuk authority to determine matters concerning or related to
menetapkan hal-hal mengenai atau berkaitan dengan the implementation of dividend payments for the 2024
pelaksanaan pembayaran dividen untuk tahun buku financial year, including but not limited to adhering to the
2024 tersebut, termasuk namun tidak terbatas dengan Company’s applicable dividend policy.
berpedoman kepada kebijakan dividen perseroan yang
berlaku.
2. Membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2. To record the Company’s remaining net profit for the financial
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sebesar year ending December 31, 2024, in the amount of IDR
Rp775.498.071.202,00 (tujuh ratus tujuh puluh lima miliar empat 775,498,071,202.00 (seven hundred seventy-five billion four
ratus sembilan puluh delapan juta, tujuh puluh satu ribu, dua ratus hundred ninety-eight million seventy-one thousand two hundred
dua rupiah) sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan and two rupiah) as retained earnings to finance the Company’s
usaha Perseroan. business activities.
Pengambilan Suara Voting
Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam In accordance with the voting results conducted at the Meeting and
Rapat dan juga melalui eASY.KSEI: through eASY.KSEI:
Suara Setuju : 6.178.109.824 atau 99,6338786% In favor votes : 6,178,109,824 or 99.6338786%
Suara Tidak Setuju : 100 atau 0,0000016% Against Votes : 100 or 0.0000016%
Suara Abstain : 22.702.400 atau 0,3661198% Abstain Votes : 22,702,400 or 0.3661198%
Total Setuju : 6.200.812.224 atau 99,9999984% Total in favor : 6,200,812,224 or 99.9999984%
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 6.200.812.224 atau Thus, meeting with the majority votes was 6,200,812,224, or
merupakan 99,9999984% 99.9999984%
Realisasi/Tindak Lanjut Realization/Follow-up
1. Terkait pemenuhan jumlah cadangan wajib 1. Regarding the fulfillment of the statutory reserve amount
Penyisihan sebagian saldo bersih BTPN Syariah untuk menambah The allocation of a portion of BTPN Syariah’s net balance to
jumlah cadangan telah ditindaklanjuti dan telah dibukukan sesuai increase the reserve amount has been followed up and recorded
keputusan RUPS Tahunan yang diselenggarakan di tahun 2025. in accordance with the resolution of the Annual General Meeting of
Shareholders held in 2025.
382 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 382 25/03/26 16.45
Page 385
2. Terkait tindak lanjut pembagian Dividen 2. Regarding the Follow-up to Dividend Distribution
a. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2025 serta jadwal dan tata a. The Summary of the Minutes of the 2025 Annual General
cara pembagian dividen tunai telah disampaikan kepada Meeting of Shareholders, along with the schedule and
Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia serta procedures for the distribution of cash dividends, has been
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui surat No. S.171/ submitted to the Financial Services Authority (OJK), the
DIR/CSGC/IV/2025 tanggal 21 April 2025 dan telah dilakukan Indonesia Stock Exchange (IDX), and the Indonesian Central
keterbukaan informasi di situs web Bursa Efek Indonesia dan Securities Depository (KSEI) through letter No. S.171/DIR/CSGC/
Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah. IV/2025 dated April 21, 2025. Information has been disclosed
on the websites of the Indonesia Stock Exchange (IDX), the
Financial Services Authority (OJK), and the BTPN Syariah
website.
b. Laporan Realisasi Pembayaran Dividen Tunai b. Cash Dividend Payment Realization Report
i. Pembayaran Dividen Tunai (warkat scriptless) i. Cash Dividend Payment (warkat scriptless)
Pendistribusian Dividen Tunai (warkat scriptless) dilakukan The distribution of Cash Dividends (warkat scriptless) is
dengan merujuk kepada Surat KSEI kepada BTPN carried out in accordance with the KSEI Letter to BTPN
Syariah melalui surat nomor KSEI-9694/JKU/0425 Syariah, through Letter Number KSEI-9694/JKU/0425
tanggal 7 Mei 2025 perihal Pembayaran Dividen Tunai dated May 7, 2025, regarding the Payment of Cash
atas Saham PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) dengan Dividends on Shares of PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS),
tanggal pendistribusian tanggal 16 Mei 2025 berdasarkan with a distribution date of May 16, 2025, based on share
kepemilikan saham dan tingkat pajak yang terdapat pada ownership and tax rates in each account recorded on the
masing-masing rekening yang Tercatat pada tanggal Recording Date of April 30, 2025, and taking into account
pencatatan (Recording Date) tanggal 30 April 2025 serta BTPN Syariah’s response to KSEI through Instruction Letter
memperhatikan tanggapan BTPN Syariah kepada KSEI Number S.218/DIR/CSGC/V/2025 dated May 14, 2025,
melalui Surat Instruksi Nomor S.218/DIR/CSGC/V/2025 regarding Instructions for the Distribution of Cash Dividends
tanggal 14 Mei 2025 perihal Instruksi Pendistribusian on BTPS Shares.
Dividen Tunai atas saham BTPS.
Pemberitahuan kepada Pemegang Rekening mengenai Notification to Account Holders regarding the distribution
pendistribusian Dividen Tunai tersebut di atas telah of the aforementioned Cash Dividends was delivered to
disampaikan kepada Pemegang Rekening yang the relevant Account Holders on May 16, 2025, including
bersangkutan tanggal 16 Mei 2025 termasuk di dalamnya information regarding the payment of Tax on the Dividend
informasi sehubungan pembayaran Pajak atas Pembagian Distribution in accordance with applicable regulations.
Dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ii. Pembayaran Dividen tunai (warkat non scripless) ii. Cash Dividend Payment (warkat non-scripless)
BTPN Syariah telah melaksanakan pembagian kepada BTPN Syariah distributed dividends to PT Bank SMBC
PT Bank SMBC Indonesia Tbk atas dividen dari kepemilikan Indonesia Tbk from its 1% ownership interest, which is not
sebesar 1% yang tidak dicatatkan di BEI pada tanggal 16 listed on the IDX, on May 16, 2025.
Mei 2025.
Mata Acara Ketiga Third Agenda
Mata Acara Ketiga dari Rapat: Third Agenda of the Meeting:
Penetapan mengenai besarnya remunerasi bagi para anggota Direksi, Determination of the remuneration for the members of the
Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan tahun Company’s Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
2025. Supervisory Board for 2025.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan 1. Granted full power and authority to the Company’s Board of
Komisaris Perseroan untuk menetapkan Remunerasi bagi anggota Commissioners to determine the remuneration for members
Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tahun 2025 melalui of the Board of Directors and the Sharia Supervisory Board for
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi serta menentukan 2025 through a Nomination and Remuneration Committee
pembagiannya diantara anggota Direksi dan Dewan Pengawas Meeting and to determine its distribution among members
Syariah, dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya of the Board of Directors and the Sharia Supervisory Board.
jumlah total serta pembagian Remunerasi bagi anggota Direksi Provided that in determining the total amount and distribution
dan Dewan Pengawas Syariah tersebut, Dewan Komisaris wajib of remuneration for members of the Board of Directors and the
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners must
Perseroan; consider the recommendations of the Company’s Nomination and
Remuneration Committee.
2. Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi yang 2. Approved the recommendations of the Nomination and
termuat dalam Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Remuneration Committee contained in the Minutes of the Meeting
Perseroan Nomor M.002/RNC/IV/2025 tanggal 14 April 2025 yang of the Nomination and Remuneration Committee of the Company
disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan yang termuat dalam Number M.002/RNC/IV/2025 dated April 14, 2025, which was
Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Perseroan Nomor 007/CIR/ approved by the Board of Commissioners of the Company
DEKOM/IV/2025 tanggal 14 April 2025 yang menetapkan jumlah contained in the Circular Resolution of the Board of Commissioners
total gross Remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk of the Company Number 007/CIR/DEKOM/IV/2025 dated April 14,
tahun 2025, seluruhnya tidak melebihi Rp20,090 miliar gross (dua 2025, which stipulates the total gross amount of Remuneration
puluh koma nol sembilan nol miliar Rupiah gross), dan menyetujui for the Board of Commissioners of the Company for 2025, in total
pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris not exceeding IDR 20.090 billion gross (twenty point zero nine
Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah total Remunerasi zero billion Rupiah gross), and approved the granting of power
tersebut diantara anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan and authority to the Board of Commissioners of the Company to
ketentuan bahwa dalam menetapkan pembagian jumlah determine the distribution of the total amount of Remuneration
total Remunerasi tersebut, Dewan Komisaris Perseroan wajib among the members of the Board of Commissioners of the
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Company with the provision that in determining the distribution of
Perseroan. the total amount of Remuneration, the Board of Commissioners of
the Company must pay attention to the recommendations of the
Nomination and Remuneration Committee of the Company.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 383
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 383 25/03/26 16.45
Page 386
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pengambilan Suara Voting
Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam In accordance with the voting results conducted at the Meeting and
Rapat dan juga melalui eASY.KSEI: through eASY.KSEI:
Suara Setuju : 6.141.070.824 atau 99,0365537% In favor votes : 6,141,070,824 or 99.0365537%
Suara Tidak Setuju : 35.658.100 atau 0,5750553% Against votes : 35,658,100 or 0.5750553%
Suara Abstain : 24.083.400 atau 0,3883910% Abstain Votes : 24,083,400 or 0.3883910%
Total Setuju : 6.165.154.224 atau 99,4249447% Total in favor : 6,165,154,224 or 99.4249447%
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Rapat dengan suara terbanyak 6.165.154.224 atau merupakan Thus, meeting with the majority votes was 6,165,154,224, or
99,4249447% 99.4249447%
Realisasi/Tindak Lanjut Realization/Follow-up
1. Pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris, 1. Granting of power and authority to the Board of Commissioners
untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi dan anggota to determine the remuneration of the Board of Directors and
Dewan Pengawas Syariah tahun 2025 serta menentukan the Sharia Supervisory Board for 2025 and to determine
pembagiannya diantara para anggota Direksi dan anggota Dewan its distribution among the Board of Directors and the Sharia
Pengawas Syariah, dan penetapan remunerasi bagi para anggota Supervisory Board. The determination of remuneration for the
Dewan Komisaris serta pembagiannya diantara para anggota Board of Commissioners and its distribution among the Board
Dewan Komisaris telah diberikan sesuai keputusan rapat. of Commissioners has been granted in accordance with the
meeting’s resolution.
2. Keputusan sebagaimana butir 1 di atas telah ditetapkan dalam 2. The decision referred to in point 1 above was adopted in the
keputusan rapat yaitu Risalah Rapat Komite Nominasi dan meeting minutes, namely the Minutes of the Meeting of the
Remunerasi Perseroan Nomor M.002/RNC/IV/2025 tanggal 14 Company’s Nomination and Remuneration Committee Number
April 2025, yang disetujui oleh Dewan Komisaris yang termuat M.002/RNC/IV/2025 dated April 14, 2025, which was approved
dalam Sirkuler Dewan Komisaris Nomor 007/CIR/DEKOM/IV/2025 by the Board of Commissioners contained in the Board of
tanggal 14 April 2025 tentang penentuan total gross remunerasi Commissioners Circular Number 007/CIR/DEKOM/IV/2025 dated
bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan April 14, 2025, concerning the determination of the total gross
Pihak Independen Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau remuneration for the Board of Commissioners, Board of Directors,
Risiko untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Sharia Supervisory Board, and Independent Parties Members
Desember 2025. of the Audit Committee and Risk Oversight Committee for the
financial year ending on December 31, 2025.
Mata Acara Keempat Fourth Agenda
Mata Acara Keempat dari Rapat: Fourth Agenda of the Meeting:
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to
untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang audit the Company’s books for the financial year ending December 31,
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan besarnya 2025, and determination of the honorarium and other requirements
honorarium serta persyaratan lain berkenaan dengan pengangkatan related to the appointment.
tersebut.
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui penunjukan KAP Siddharta Widjaja & Rekan 1. Approved the appointment of Siddharta Widjaja & Rekan Public
(selanjutnya disebut KAP) yang merupakan KAP yang terdaftar Accounting Firm (hereinafter referred to as KAP), a registered
di OJK, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Public Accounting Firm with the Financial Services Authority (OJK),
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 to audit the Company’s Financial Statements for the financial
dengan Ibu Novie, S.E. CPA, sebagai Akuntan Publik (selanjutnya year ending December 31, 2025, with Ms. Novie, S.E. CPA, as the
disebut AP) sebagai penanggung jawab atas audit tersebut, serta Public Accountant (hereinafter referred to as AP) responsible for
penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang the audit, and determined the honorarium and other requirements
penunjukan KAP dan/ atau AP tersebut dengan memperhatikan for the appointment of the KAP and/or AP, taking into account
rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku; the recommendations of the Audit Committee and applicable
regulations;
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris 2. Approved the delegation of authority to the Board of
untuk menetapkan KAP dan/atau AP pengganti dalam hal KAP Commissioners to appoint a replacement KAP and/or AP in the
dan/atau AP yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat karena event that the KAP and/or AP appointed in accordance with the
alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/melaksanakan audit Meeting resolution is unable for any reason to complete/carry out
laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal the audit of the financial statements for the financial year ending
31 Desember 2025, termasuk menetapkan besarnya honorarium December 31, 2025, including determining the honorarium and
dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan KAP other requirements related to the appointment of the replacement
dan/atau AP Pengganti tersebut; KAP and/or AP;
3. Bahwa dalam penunjukan dan pengangkatan KAP dan/atau AP 3. That in appointing and retaining the KAP and/or AP, the company is
tersebut, perseroan wajib memenuhi ketentuan: required to comply with the following provisions:
i. KAP dan/atau AP yang di tunjuk harus terdaftar sebagai profesi i. The appointed Public Accounting Firm (KAP) and/or Public
penunjang pasar modal di OJK serta telah berpengalaman Accountant (AP) must be registered as a capital market
dalam mengaudit perusahaan perbankan. support professional with the Financial Services Authority (OJK)
ii. KAP yang ditunjuk harus terafiliasi dengan KAP internasional. and have experience auditing banking companies.
ii. The appointed Public Accounting Firm (KAP) must be affiliated
with an international public accounting firm.
4. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk 4. Approved the granting of authority to the Company’s Board of
melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu sehubungan Directors to carry out matters deemed necessary in connection
penunjukan KAP dan/atau AP, termasuk akan tetapi tidak terbatas with the appointment of the KAP and/or Public Accountant (AP),
pada proses pelaksanaan rapat dan penandatanganan surat including but not limited to conducting meetings and signing the
penunjukan bagi KAP dan/atau AP dimaksud. appointment letter for the KAP and/or Public Accountant (AP).
384 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 384 25/03/26 16.45
Page 387
Pengambilan Suara Voting
Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam In accordance with the voting results conducted at the Meeting and
Rapat dan juga melalui eASY.KSEI: through eASY.KSEI:
Suara Setuju : 6.178.109.824 atau 99, 6338786% In favor votes : 6,178,109,824 or 99.6338786%
Suara Tidak Setuju : 100 atau 0,0000016% Against votes : 100 or 0.0000016%
Suara Abstain : 22.702.400 atau 0,3661198% Abstain votes : 22,702,400 or 0.3661198%
Total Setuju : 6.200.812.224 atau 99,9999984% Total in favor : 6,200,812,224 or 99.9999984%
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Rapat dengan suara terbanyak 6.200.812.224 saham atau Thus, meeting with the majority votes was 6,200,812,224 shares, or
99,9999984% 99.9999984%
Realisasi/Tindak Lanjut Realization/Follow-up
1. Laporan Pelaksanaan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau 1. The Report on the Implementation of the Appointment of a Public
Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka audit atas informasi Accountant (AP) and/or Public Accounting Firm (KAP) for the audit
keuangan historis tahunan pada 31 Desember 2025 telah of the annual historical financial information as of December 31,
disampaikan kepada OJK Perbankan Bank Syariah melalui surat 2025, has been submitted to the OJK for Sharia Banking through
nomor S.191/DIR/CSGC/IV/2025 tanggal 29 April 2025 dan kepada letter number S.191/DIR/CSGC/IV/2025 dated April 29, 2025, and
OJK Pasar Modal dan BEI melalui surat nomor S.190/DIR/CSGC/ to the OJK for Capital Markets and the IDX through letter number
IV/2025 tanggal 29 April 2025; S.190/DIR/CSGC/IV/2025 dated April 29, 2025;
2. Laporan Penyampaian Perjanjian Kerja sama sehubungan 2. The Report on the Submission of the Cooperation Agreement
Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik atas regarding the Appointment of Public Accountants and Public
Informasi Keuangan Historis Tahunan di PT Bank BTPN Syariah Accounting Firms for Annual Historical Financial Information at
Tbk posisi 31 Desember 2025 telah disampaikan kepada OJK PT Bank BTPN Syariah Tbk as of December 31, 2025, has been
Departemen Perbankan Syariah melalui surat nomor S.367/DIR/ submitted to the OJK Sharia Banking Department through letter
CSGC/IX/2025 tanggal 24 September 2025 dan kepada OJK number S.367/DIR/CSGC/IX/2025 dated September 24, 2025,
Pasar Modal and PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor and to OJK Capital Market and Indonesia Stock Exchange through
S.368/DIR/CSGC/IX/2025 tanggal 24 September 2025 letter number S.368/DIR/CSGC/IX/2025 dated September 24,
2025.
Mata Acara Kelima Fifth Agenda
Mata Acara Kelima dari Rapat: Fifth Agenda of the Meeting:
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Amendment to the Company’s Articles of Association
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka 1. Approved the Amendment to the Company’s Articles of
penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 Association in order to comply with Law Number 4 of 2023
tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto concerning the Development and Strengthening of the Financial
POJK Nomor 26 tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Sector juncto OJK Regulation Number 26 of 2024 concerning the
Perbankan juncto POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan Expansion of Banking Business Activities juncto OJK Regulation
Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Number 2 of 2024 concerning the Implementation of Sharia
Syariah; Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business
Units;
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi 2. Approved the granting of power of attorney to the Board
untuk menyatakan kembali dalam suatu Akta Notaris atas of Directors with the right of substitution to restate the
keputusan tersebut di atas termasuk menyusun kembali seluruh aforementioned decision in a Notarial Deed, including restating all
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta Notaris dan provisions of the Company’s Articles of Association in a Notarial
selanjutnya untuk mengajukan permohonan pemberitahuan atas Deed, and subsequently to submit a notification request regarding
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum dan the amendment to the Company’s Articles of Association to the
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta mengumumkannya Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and
dalam Berita Negara Republik Indonesia dan untuk maksud to announce it in the State Gazette of the Republic of Indonesia.
tersebut, melakukan pengubahan dan/atau penambahan dalam For this purpose, to make any amendments and/or additions in
bentuk bagaimanapun yang diperlukan dan/atau disyaratkan any form necessary and/or required by the Minister of Law and
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Human Rights of the Republic of Indonesia to ensure approval of
agar dapat disetujui perubahan Anggaran Dasar sebagaimana the amendment to the Articles of Association as intended and to
dimaksud dam melakukan segala sesuatu yang disyaratkan undertake all matters required by applicable laws and regulations.
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengambilan Suara Voting
Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam In accordance with the voting results conducted at the Meeting and
Rapat dan juga melalui eASY.KSEI: through eASY.KSEI:
Suara Setuju : 6.178.109.824 atau 99,6338786% In favor votes : 6,178,109,824 or 99.6338786%
Suara Tidak Setuju : 100 atau 0,0000016% Against votes : 100 or 0.0000016%
Suara Abstain : 22.702.400 atau 0,3661198% Abstain votes : 22,702,400 or 0.3661198%
Total Setuju : 6.200.812.224 atau 99,9999984% Total infavor : 6,200,812,224 or 99.9999984%
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Rapat dengan suara terbanyak 6.200.812.224 saham atau Thus, meeting with the majority votes was 6,200,812,224 shares, or
99,9999984% 99.9999984%
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 385
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 385 25/03/26 16.45
Page 388
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Realisasi/Tindak Lanjut Realization/Follow-up
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Deed of Statement of Resolutions of the BTPN Syariah Annual General
BTPN Syariah Nomor 14 tanggal 17 April 2025 yang dibuat oleh Meeting of Shareholders Number 14 dated April 17, 2025, made by
Notaris Ashoya Ratam, SH.,Mkn, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Notary Ashoya Ratam, SH.,Mkn, South Jakarta Administrative City,
yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar which has obtained Approval of Amendments to the Articles of
Nomor AHU-0031617.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 16 Mei 2025 yang Association Number AHU-0031617.AH.01.02.Year 2025 dated May 16,
telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa 2025, which has been submitted to the Financial Services Authority
Efek Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) (OJK) and PT Bursa Efek Indonesia (BEI) and PT Kustodian Sentral
melalui surat Nomor S.221/DIR/CSGC/V/2025 tanggal 16 Mei 2025 Efek Indonesia (KSEI) through letter Number S.221/DIR/CSGC/V/2025
dan telah dilakukan keterbukaan informasi pada situs web IDX dan dated May 16, 2025, and information disclosure has been made on
OJK serta situs web BTPN Syariah; the IDX and OJK websites as well as the BTPN Syariah website;
Mata Acara Keenam Sixth Agenda
Mata Acara Keenam dari Rapat: Sixth Agenda of the Meeting:
Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan Changes to the Composition of the Company’s Sharia Supervisory
Board
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui pengangkatan H CECEP MASKANUL HAKIM, M.Ec. 1. Approved the appointment of H. CECEP MASKANUL HAKIM,
sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung M.Ec. as a member of the Company’s Sharia Supervisory Board,
sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatan yang bersangkutan effective as of the closing of the Meeting, with the relevant term of
adalah sama dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Pengawas office equal to the remaining term of office of the other members
Syariah Perseroan lain yang menjabat yaitu sampai dengan of the Company’s Sharia Supervisory Board, namely, until the
ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang akan diadakan closing of the Company’s Annual General Meeting of Shareholders
pada tahun 2026 tanpa mengurangi hak Rapat atau peraturan to be held in 2026, without prejudice to the rights of the Meeting
perundangan yang berlaku untuk memberhentikan sewaktu- or applicable laws and regulations to dismiss any member at any
waktu sebelum masa jabatan berakhir; time before the end of the term of office.
Dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi, Dewan Therefore, the complete composition of the members of the
Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung Company’s Board of Directors, Board of Commissioners, and
sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut: Sharia Supervisory Board, effective as of the closing of the
Meeting, is as follows:
Direksi
Board of Directors
Jabatan | Position Nama | Name
Direktur Utama | President Director Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan | Compliance Director Arief Ismail
Direktur | Director Dwiyono Bayu Winantio
Direktur | Director Fachmy Achmad
Direktur | Director Dewi Nuzulianti
Dewan Komisaris
Board of Commissioners
Jabatan | Position Nama | Name
Komisaris Utama/Independen Kemal Azis Stamboel
President Commissioner/Independent
Komisaris Independen | Independent Commissioner Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen | Independent Commissioner Dewie Pelitawati
Komisaris | Commissioner Ongki Wanadjati Dana
Dewan Pengawas Syariah
Sharia Supervisory Board
Jabatan | Position Nama | Name
Ketua | Chairman H. Ikhwan Abidin, Ma
Anggota | Member H. Muhamad Faiz, Ma
Anggota | Member H. CECEP MASKANUL HAKIM, M.Ec.*
*Dengan catatan | Note:
i. Pengangkatan H CECEP MASKANUL HAKIM, M.Ec. akan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan
dalam surat persetujuan OJK tersebut (tanggal efektif).
ii. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan tersebut atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan tersebut menjadi
batal dan tidak berlaku, tanpa diperlukan persetujuan RUPS Kembali.
i. The appointment of H. CECEP MASKANUL HAKIM, M.Ec. will be effective upon approval from the Financial Services Authority (OJK) and/or upon fulfillment of the
requirements stipulated in the OJK approval letter (effective date).
ii. If the OJK does not approve the appointment or the requirements stipulated by the OJK are not met, the appointment will be null and void, without requiring
further approval from the GMS.
386 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 386 25/03/26 16.45
Page 389
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak 2. Granted power of attorney to the Company’s Board of Directors,
subsitusi, untuk menyatakan kembali dalam suatu akta notaris with the right of substitution, to restate in a notarial deed the
atas keputusan tersebut di atas dan memberitahukannya kepada above decision and notify the Minister of Law of the Republic
Menteri Hukum Republik Indonesia untuk keperluan tersebut, of Indonesia for this purpose and, for this purpose, to carry out
serta untuk maksud tersebut melakukan tindakan yang diperlukan the necessary actions in accordance with applicable laws and
sesuai peraturan perundangan yang berlaku. regulations.
Pengambilan Suara Voting
Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam In accordance with the voting results conducted at the Meeting and
Rapat dan juga melalui eASY.KSEI: through eASY.KSEI:
Suara Setuju : 6.178.109.824 atau 99,6338786% In favor votes : 6,178,109,824 or 99.6338786%
Suara Tidak Setuju : 100 atau 0,0000016% Against votes : 100 or 0.0000016%
Suara Abstain : 22.702.400 atau 0,3661198% Abstain Votes : 22,702,400 or 0.3661198%
Total Setuju : 6.200.812.224 atau 99,9999984% Total in favorl : 6,200,812,224 or 99.9999984%
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Rapat dengan suara terbanyak 6.200.812.224 saham atau Thus, meeting with the majority votes was 6,200,812,224 shares, or
99,9999984% 99.9999984%.
Realisasi/Tindak Lanjut Realization/Follow-up
Perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah telah dinyatakan Changes in the composition of the Sharia Supervisory Board have
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham been stated in the Deed of Statement of Resolutions of the Annual
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 44 tanggal 18 Juli 2025 General Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah Tbk
yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, SH., Mkn, Notaris di Kota Number 44 dated July 18, 2025 made by Notary Ashoya Ratam,
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah terdaftar pada Kementerian SH., Mkn, Notary in the Administrative City of South Jakarta, which
Hukum Republik Indonesia perihal Penerimaan Pemberitahuan has been registered with the Ministry of Law of the Republic of
Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0313448 tanggal Indonesia regarding Receipt of Notification of Changes to Company
18 Juli 2025 yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan Data Number AHU-AH.01.09-0313448 dated July 18, 2025, which
dan PT Bursa Efek Indonesia serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia has been submitted to the Financial Services Authority and PT Bursa
melalui surat No. S. 292/DIR/CSGC/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025 Efek Indonesia and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia through letter
dan telah dilakukan Keterbukaan Informasi pada situs web Bursa Efek No. S. 292/DIR/CSGC/VII/2025 dated July 22, 2025 and Information
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah; Disclosure has been made on the websites of the Indonesia Stock
Exchange and the Financial Services Authority as well as the BTPN
Syariah website;
Mata Acara Ketujuh Seventh Agenda
Mata Acara Ketujuh dari Rapat: Seventh Agenda of the Meeting:
Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Approval of the Company’s Recovery Action Plan
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
1. Menyetujui Kebijakan dan Dokumen Rencana Aksi Pemulihan 1. Approved the Company’s Recovery Action Plan Policy and
(Recovery Plan) Perseroan; Document;
2. Dalam hal OJK meminta Perseroan untuk melakukan penyesuaian 2. If the Financial Services Authority (OJK) requests the Company to
terhadap Rencana Aksi Pemulihan yang telah disampaikan adjust the Recovery Action Plan submitted and approved at the
dan disetujui pada Rapat, maka Rencana Aksi Pemulihan yang Meeting, the Recovery Action Plan used by the Company shall be
digunakan oleh Perseroan adalah Rencana Aksi Pemulihan the Recovery Action Plan adjusted to the OJK’s Recommendations
yang telah disesuaikan dengan Rekomendasi dari OJK dan/ and/or to meet the requirements stipulated in the OJK approval
atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat letter, without requiring further approval from the GMS or in
persetujuan OJK tersebut, tanpa diperlukan persetujuan RUPS accordance with applicable regulations;
Kembali atau sesuai ketentuan yang berlaku;
3. Memberikan kuasa kepada Komisaris Utama Perseroan untuk 3. Authorized the Company’s President Commissioner to sign
menandatangani Penyesuaian Rencana Aksi Pemulihan tahun the Adjusted Recovery Action Plan for 2024, together with the
2024, bersama-sama dengan Direktur Utama dan Pemegang Company’s President Director and Controlling Shareholders; and
Saham Pengendali Perseroan; dan
4. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk 4. Authorize the Company’s Board of Directors to take actions
melakukan tindakan-tindakan yang dianggap baik dan perlu deemed appropriate and necessary in relation to this agenda item.
terkait dengan mata acara ini.
Pengambilan Suara Voting
Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam In accordance with the voting results conducted at the Meeting and
Rapat dan juga melalui eASY.KSEI: through eASY.KSEI:
Suara Setuju : 6.178.109.824 atau 99,6338786% In favor votes : 6,178,109,824 or 99.6338786%
Suara Tidak Setuju : 100 atau 0,0000016% Against votes : 100 or 0.0000016%
Suara Abstain : 22.702.400 atau 0,3661198% Abstain votes : 22,702,400 or 0.3661198%
Total Setuju : 6.200.812.224 atau 99,9999984% Total in favor : 6,200,812,224 or 99.9999984%
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Rapat dengan suara terbanyak 6.200.812.224 saham atau Thus, meeting with the majority votes was 6,200,812,224 shares, or
99,9999984% 99.9999984%.
Realisasi/Tindak Lanjut Realization/Follow-up
Sudah dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai keputusan RUPS. It has been carried out and followed up according to the GMS
resolutions
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 387
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 387 25/03/26 16.45
Page 390
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Mata Acara Kedelapan Eighth Agenda
Mata Acara Kedelapan dari Rapat: Eighth Agenda of the Meeting:
Laporan Perseroan Berupa Laporan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Company Report on the Implementation of the Transfer of a Portion of
Saham Treasuri Perseroan tahun 2024 the Company’s Treasury Shares in 2024
Keputusan Rapat Meeting Resolutions
Oleh karena Mata Acara Rapat Kedelapan merupakan Laporan Since the Eighth Meeting Agenda is the Company’s Report on the
Perseroan berupa Pelaksanaan Pengalihan sebagian Saham Treasuri Implementation of the Transfer of Part of the Company’s Treasury
Perseroan tahun 2024, maka tidak ada pengambilan keputusan, yaitu: Shares in 2024, no resolutions were made, namely:
Memperhatikan Keterbukaan Informasi Perseroan: Considering the Company’s Information Disclosure:
1. Nomor S.041/DIR/CSGC/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal 1. Number S.041/DIR/CSGC/I/2025 dated January 30, 2025,
Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik – Pelaksanaan concerning Disclosure of Information that the Public Needs to
Pengalihan Sebagian Saham Treasuri; Know – Implementation of the Transfer of Part of the Treasury
Shares;
2. Nomor S.042/DIR/CSGC/I/2025 sampai dengan Nomor S.046/ 2. Numbers S.042/DIR/CSGC/I/2025 to S.046/DIR/CSGC/I/2025
DIR/CSGC/I/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal Laporan dated January 30, 2025, concerning the Report on Ownership or
Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Changes in Share Ownership of Members of the Board of Directors
PT Bank BTPN Syariah Tbk. of PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Serta memperhatikan POJK No. 29 Tahun 2023 yang mengatur In accordance with OJK Regulation No. 29 of 2023, which regulates
ketentuan peralihan bagi Perusahaan Terbuka yang telah memperoleh transitional provisions for Public Companies that have obtained
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham mengenai pembelian approval from the General Meeting of Shareholders regarding
kembali saham dan/atau berada dalam jangka waktu pelaksanaan share repurchases and/or are within the transfer period for shares
pengalihan saham hasil pembelian kembali sebelum POJK No. 29 purchased before OJK Regulation No. 29 of 2023 comes into effect,
Tahun 2023 mulai berlaku, maka tetap mengikuti ketentuan yang the provisions stipulated in OJK Regulation No. 30/POJK.04/2017
diatur pada POJK No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali concerning the Repurchase of Shares Issued by Public Companies are
Saham yang Dikeluarkan Perusahaan Terbuka. still in effect.
Disampaikan kepada Pemegang Saham sebagai berikut: The following is conveyed to Shareholders:
1. Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum 1. The Company has followed up on the Resolution of the
Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 2 September 2019, Mata Extraordinary General Meeting of Shareholders dated
Acara Kedua tentang Pembelian Kembali Saham Perseroan September 2, 2019, Agenda Two, concerning the Repurchase
dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable. of the Company’s Shares for the purpose of providing variable
Perseroan menginformasikan kepada Rapat bahwa Perseroan remuneration. The Company informs the Meeting that it has
telah melaksanakan pengalihan saham berdasarkan Laporan implemented the share transfer based on the Report on the
Pelaksanaan Pembayaran Remunerasi yang bersifat variable Implementation of Variable Remuneration Payments through the
melalui Pengalihan sebagian Saham Treasuri Perseroan yang telah Transfer of a portion of the Company’s Treasury Shares, which was
dilaksanakan tanggal 24 Januari 2025 dengan memperhatikan carried out on January 24, 2025, in accordance with applicable
ketentuan yang berlaku; regulations;
2. Jumlah sisa Saham Treasuri Perseroan setelah Pengalihan adalah 2. The remaining number of the Company’s Treasury Shares after the
0 (Nol) lembar saham. Transfer is 0 (zero) shares.
Pengambilan Keputusan Decision-Making
Oleh karena Mata Acara Rapat Kedelapan merupakan Laporan Due to the Eighth Meeting Agenda being a Report on the Transfer of
Pengalihan Sebagian saham Treasuri, maka tidak ada pengambilan Part of Treasury Shares, there is no decision to be taken.
Keputusan.
Tahapan Penyelenggaraan Stages of the 2025 Annual GMS
RUPS Tahunan 2025 Implementation
Rencana Penyelenggaraan RUPS Kamis, Rencana Penyelenggaraan RUPS Tahunan
Tahunan 2025 Ke OJK 27 Februari 2025 Telah disampaikan kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI melalui surat
The 2025 Annual GMS Thursday, No. S. 093/DIR/CSGC/II/2025
Implementation Plan February 27, 2025 The Annual GMS Implementation Plan has been submitted to
To OJK OJK DPBS, OJK Capital Market, the Indonesia Stock Exchange (IDX), and the Indonesian
Central Securities Depository (KSEI) through letter No. S. 093/DIR/CSGC/II/2025.
Pengumuman RUPS Senin, Pengumuman telah disampaikan kepada:
Tahunan 2025 7 Maret 2025 OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI melalui Surat No. S. 105/DIR/CSGC/III/2025
Announcement of the 2025 Monday, serta dipublikasikan di situs web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI
Annual GMS March 7, 2025 This announcement has been submitted to:
OJK DPBS, OJK Capital Market, IDX, and KSEI through Letter No. S. 105/DIR/CSGC/
III/2025 and published on the Company’s website and the eASY.KSEI application.
Recording Date Jumat,
Recording Date 21 Maret 2025
Friday, March 21,
2025
Pemanggilan RUPS Senin, Pemanggilan telah disampaikan kepada:
Tahunan 2025 24 Maret 2025 OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI melalui Surat No. S. 126/DIR/CSGC/III/2025
Invitation of the 2025 Annual Monday, serta dipublikasikan di situs web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI
GMS March 24, 2025 The summons has been sent to:
OJK DPBS, OJK Capital Market, IDX, and KSEI through Letter No. S. 126/DIR/CSGC/
III/2025 and published on the Company’s website and the eASY.KSEI application.
388 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 388 25/03/26 16.45
Page 391
Pelaksanaan RUPS Kamis, Bertempat di : Menara SMBC lantai 16, CBD Mega Kuningan Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde
Tahunan 2025 17 April 2025 Agung Kav. 5.5-5.6 Jakarta Selatan 12950, Indonesia
2025 Annual GMS Thursday, Located at: Menara SMBC, 16th floor, Mega Kuningan CBD, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde
Implementation April 17, 2025 Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta Selatan, 12950, Indonesia
Ringkasan Risalah RUPS Senin, Ringkasan Risalah telah disampaikan kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
Tahunan 2025 21 April 2025 melalui Surat No. Surat Nomor S. 171/DIR/CSGC/IV/2025 serta dipublikasikan di Situs
Summary of Minutes of the 2025 Monday, Web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI
Annual GMS April 21, 2025 The Summary of the Minutes has been submitted to OJK DPBS, OJK Capital Markets,
the Indonesia Stock Exchange (IDX), and the Indonesian Central Securities Depository
(KSEI) through Letter No. S. 171/DIR/CSGC/IV/2025 and published on the Company’s
website and the eASY.KSEI application.
Risalah RUPS Tahunan 2025 Jumat, Risalah Rapat telah disampaikan kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
Minutes of the 2025 Annual 16 Mei 2025 melalui surat No. S. 221/DIR/CSGC/V/2025 serta dipublikasikan di Situs Web Perseroan.
GMS Friday, The Minutes of the Meeting have been submitted to OJK DPBS, OJK Capital Markets, the
May 16, 2025 Indonesia Stock Exchange (IDX), and the Indonesian Central Securities Depository (KSEI)
through letter No. S. 221/DIR/CSGC/V/2025 and published on the Company’s website.
Tindak Lanjut – Keputusan Rapat Umum Follow-Up – Resolutions of the Previous
Pemegang Saham Tahun Sebelumnya Year’s General Meeting of Shareholders
BTPN Syariah telah merealisasikan hasil putusan Rapat BTPN Syariah has implemented the resolutions of the
Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan Annual General Meeting of Shareholders held for the fiscal
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 year ending December 31, 2023, as follows:
sebagai berikut:
Tindak Lanjut – RUPS Tahunan 2024 (20 Maret 2024)
Follow-Up – 2024 Annual GMS (March 20, 2024)
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
1. Pengesahan dan a. Mengesahkan Laporan Keuangan Selesai Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan
Persetujuan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Laporan Keuangan, yang berakhir pada tanggal 31 Desember BTPN Syariah untuk tahun buku yang
Konsolidasian, Laporan 2023 yang telah diperiksa atau diaudit oleh berakhir pada 31 Desember 2023 telah
Tahunan dan Laporan Kantor Akuntan Publik (KAP) SIDDHARTA disetujui oleh Pemegang Saham saat
Keberlanjutan yang telah WIDJAJA & Rekan (an Indonesian partnership RUPS Tahunan 2024 dan telah tersedia di
ditelaah oleh Dewan and member firm of KPMG network of Situs Web BTPN Syariah sebagai bagian
Komisaris untuk tahun buku independent member affiliated with KPMG dari Keterbukaan Informasi dan dilaporkan
2023, termasuk namun tidak International Cooperative), sebagaimana kepada Otoritas sesuai ketentuan
terbatas pada : dinyatakan dalam laporannya tertanggal
a. Pengesahan Laporan 7 Februari 2024 dengan opini Laporan
Keuangan Konsolidasian Keuangan konsolidasian menyajikan secara
untuk tahun buku yang wajar dalam semua hal yang material posisi
berakhir pada tanggal 31 keuangan konsolidasian Perseroan dan
Desember 2023; Perusahaan Anaknya tanggal 31 Desember
b. Laporan Tugas 2023, serta kinerja keuangan konsolidasian,
Pengawasan Dewan arus kas, rekonsiliasi pendapatan dan bagi
Komisaris dan Dewan hasil, laporan sumber dan penyaluran dana
Pengawas Syariah zakat dan laporan sumber dan penggunaan
untuk tahun buku yang dana kebajikan konsolidasiannya, untuk
berakhir pada tanggal 31 tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
Desember 2023; dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
c. Pelunasan dan di Indonesia, dan yang telah termuat dalam
Pembebasan Tanggung buku Laporan Tahunan 2023;
Jawab (Volledig Acquit b. Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan
et Decharge) untuk Keberlanjutan yang telah ditelaah oleh
Direksi, Dewan Komisaris Dewan Komisaris, serta laporan tugas
dan Dewan Pengawas pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan
Syariah Perseroan atas Pengawas Syariah untuk tahun buku yang
Tindakan pengurusan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
dan pengawasan yang yang termuat dalam buku Laporan Tahunan
telah dijalankan dalam 2023 dan Laporan Keberlanjutan 2023;
dan selama tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2023.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 389
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 389 25/03/26 16.45
Page 392
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
c. Memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et decharge) kepada anggota Direksi
Perseroan yang menjabat dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, mengenai tindakan pengurusan,
dan kepada Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah mengenai tindakan
pengawasan yang telah dilakukan mereka
masing-masing selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada 31
Desember 2023, kecuali perbuatan penipua
penggelapan dan tindak pidana lainnya.
1. Ratification and Approval of a. Ratified the Company’s Consolidated Completed The Annual Report, Sustainability Report,
the Consolidated Financial Financial Statements for the financial year and Consolidated Financial Statements of
Statements, Annual Report, ending on December 31, 2023, which have BTPN Syariah for the financial year ending
and Sustainability Report been examined or audited by the Public December 31, 2023, have been approved
reviewed by the Board of Accounting Firm (KAP) SIDDHARTA WIDJAJA by Shareholders at the 2024 Annual
Commissioners for the 2023 & Rekan (an Indonesian partnership and General Meeting of Shareholders and are
financial year, including but member firm of the KPMG network of available on the BTPN Syariah Website
not limited to: independent members affiliated with KPMG as part of the Information Disclosure
a. Ratification of the International Cooperative), as stated in its Policy and are reported to the Authorities
Consolidated Financial report dated February 7, 2024, with the in accordance with the provisions of the
Statements for the opinion that the consolidated Financial BTPN Syariah Regulation.
financial year ending Statements present fairly in all material
December 31, 2023; respects the consolidated financial position
b. Supervisory Report of the Company and its Subsidiaries as
of the Board of of December 31, 2023, as well as the
Commissioners and the consolidated financial performance, cash
Sharia Supervisory Board flows, reconciliation of income and profit
for the financial year sharing, report on sources and distribution
ending December 31, of zakat funds, and report on sources and
2023; and uses of consolidated charity funds for the
c. Release and Discharge year ended on that date, in accordance with
(Volledig Acquit et Financial Accounting Standards in Indonesia,
Decharge) of the and which have been included in the 2023
Company’s Board of Annual Report book;
Directors, Board of b. Approved the Annual Report and
Commissioners, and Sustainability Report reviewed by the Board
Sharia Supervisory Board of Commissioners, as well as the supervisory
for their management reports of the Board of Commissioners
and supervisory actions and the Sharia Supervisory Board for the
carried out in and during financial year ending December 31, 2023,
the financial year ending as contained in the 2023 Annual Report and
December 31, 2023. 2023 Sustainability Report;
c. Granted full release and discharge of
responsibility (volledig acquit et decharge)
to the members of the Company’s Board of
Directors who served in the financial year
ending on December 31, 2023, regarding
management actions, and to the Board of
Commissioners and the Sharia Supervisory
Board regarding the supervisory actions they
have each carried out during the financial
year ending on December 31, 2023, as
long as these actions are reflected in the
Annual Report, Sustainability Report and
Consolidated Financial Statements of the
Company for the financial year ending on
December 31, 2023, except for acts of fraud,
embezzlement, and other criminal acts.
390 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 390 25/03/26 16.45
Page 393
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
2. Penetapan penggunaan 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Selesai 1. Terkait pemenuhan jumlah cadangan
laba bersih Perseroan untuk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir wajib
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Penyisihan sebagian saldo bersih
pada tanggal 31 Desember Rp1.080.498.892.729,00 (satu triliun delapan BTPN Syariah untuk menambah
2023 puluh miliar empat ratus sembilan puluh jumlah cadangan telah ditindaklanjuti
delapan juta delapan ratus sembilan puluh dan telah dibukukan sesuai keputusan
dua ribu tujuh ratus dua puluh sembilan RUPS Tahunan 2024.
Rupiah) sesuai Undang-Undang nomor 40
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, 2. Terkait tindak lanjut pembagian
sebagai berikut: Dividen
a. Sebesar Rp20.000.000.000,- (Dua Puluh a. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan
Miliar Rupiah) akan disisihkan sebagai 2024 serta jadwal dan tata cara
Cadangan Umum Perseroan; pembagian dividen tunai telah
b. Sebesar Rp70,15 (tujuh puluh koma lima disampaikan kepada Otoritas Jasa
belas Rupiah) per lembar saham atau sebesar Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek
Rp540.397.350.713,00 (lima ratus empat Indonesia (BEI) serta PT Kustodian
puluh miliar, tiga ratus sembilan puluh tujuh Sentral Efek Indonesia (KSEI)
juta, tiga ratus lima puluh ribu, tujuh ratus melalui surat No.S.133/DIR/CSGC/
tiga belas Rupiah) akan disisihkan sebagai III/2024 tanggal 22 Maret 2024
Deviden Tunai kepada Pemegang Saham, dan telah dilakukan keterbukaan
dengan ketentuan bahwa: informasi di situs web Bursa
i. Atas Dividen tersebut, Direksi akan Efek Indonesia dan Otoritas Jasa
memotong Pajak Dividen menurut tarif Keuangan serta situs web BTPN
sesuai dengan peraturan perpajakan Syariah.
yang berlaku terhadap Pemegang
Saham yang memperoleh pembayaran b. Pembayaran dividen tunai (warkat
Dividen, dan scriptless)
ii. Direksi dengan ini diberi kuasa dan BTPN Syariah telah melaksanakan
wewenang untuk menetapkan hal-hal pembayaran dividen tunai melalui
yang mengenai atau berkaitan dengan KSEI melalui surat nomor KSEI-
pelaksanaan pembayaran Dividen untuk 6729/JKU/0424 tanggal 3 April
tahun buku 2023 tersebut. 2024 perihal Laporan Pelaksanaan
Dividen Tunai atas saham BTPN
2. Membukukan sisa laba bersih Perseroan Syariah.
untuk tahun buku yang berakhir i. Dalam surat tersebut,
pada 31 Desember 2023, sebesar disampaikan bahwa KSEI
Rp520.101.542.016,-(lima ratus dua puluh telah melakukan pembayaran
miliar, seratus satu juta, lima ratus empat Dividen Tunai kepada
puluh dua ribu, enam belas Rupiah) sebagai Pemegang Rekening di
laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan KSEI pada tanggal 19 April
usaha Perseroan. 2024 (Tanggal Pembayaran)
sesuai dengan kepemilikan
pada Tanggal Pencatatan
2 April 2024 (Recording
Date) dan Pemberitahuan
kepada Pemegang Rekening
mengenai pendistribusian
Dividen Tunai tersebut di atas
telah disampaikan kepada
Pemegang Rekening yang
bersangkutan pada tanggal 19
April 2024. Terkait pembayaran
Pajak atas Pembagian Dividen
ii. Pembayaran Dividen tunai
(warkat non scripless)
BTPN Syariah telah melaksanakan
pembagian kepada PT Bank BTPN
Tbk atas dividen dari kepemilikan
sebesar 1% yang tidak dicatatkan
di BEI pada tanggal 19 April 2024.
2. Determination of the use of 1. Approved the use of the Company’s Completed 1. Regarding the fulfillment of the
the Company’s net profit Net Profit for the financial year ending statutory reserve amount
for the financial year ending December 31, 2023, amounting to IDR The allocation of a portion of BTPN
December 31, 2023 1,080,498,892,729.00 (one trillion eighty Syariah’s net balance to increase the
billion four hundred ninety-eight million reserve amount has been followed up
eight hundred ninety-two thousand seven and recorded in accordance with the
hundred twenty-nine Rupiah) in accordance resolution of the 2024 Annual GMS.
with Law Number 40 of 2007 concerning
Limited Liability Companies, as follows:
a. An amount of IDR 20,000,000,000
(Twenty Billion Rupiah) will be set aside as
the Company’s General Reserve;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 391
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 391 25/03/26 16.45
Page 394
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
b. An amount of IDR 70.15 (seventy point 2. Regarding the Follow-up on Dividend
fifteen Rupiah) per share, or Distribution
IDR 540,397,350,713.00 (five hundred a. The Summary of the Minutes of
forty billion, three hundred ninety-seven the 2024 Annual GMS, along with
million, three hundred fifty thousand, the schedule and procedures for
seven hundred thirteen Rupiah) will be set the distribution of cash dividends,
aside as Cash Dividends to Shareholders, has been submitted to the
with the following provisions: Financial Services Authority (OJK),
i. The Board of Directors will deduct the Indonesia Stock Exchange
dividend tax from the dividends at the (IDX), and the Indonesian Central
rate in accordance with applicable tax Securities Depository (KSEI)
regulations for shareholders receiving through letter No. S.133/DIR/CSGC/
dividend payments, and III/2024 dated March 22, 2024.
ii. The Board of Directors is hereby Information has been disclosed
granted the power and authority on the websites of the Indonesia
to determine matters concerning Stock Exchange, the Financial
or related to the implementation of Services Authority, and the BTPN
dividend payments for the 2023 Syariah website.
financial year.
b. Cash Dividend Payment (warkat
2. To record the Company’s remaining scriptless)
net profit for the financial year ending BTPN Syariah has made a cash
December 31, 2023, amounting to dividend payment through KSEI
IDR 520,101,542,016 (five hundred through letter number KSEI-6729/
twenty billion one hundred one million JKU/0424 dated April 3, 2024,
five hundred forty-two thousand sixteen concerning the Report on the
Rupiah) as retained earnings to finance Implementation of Cash Dividends
the Company’s business activities. on BTPN Syariah shares.
i. The letter stated that KSEI had
paid the Cash Dividend to the
Account Holder at KSEI on April
19, 2024 (Payment Date) in
accordance with the ownership
on the Recording Date of
April 2, 2024 (Recording
Date). A Notification to the
Account Holder regarding
the distribution of the
aforementioned Cash Dividend
was delivered to the Account
Holder concerned on April 19,
2024. Regarding the payment
of Tax on Dividend Distribution
ii. Cash Dividend Payment
(warkat non-scripless)
BTPN Syariah distributed dividends
to PT Bank BTPN Tbk from its 1%
ownership interest, which is not
listed on the IDX, on April 19, 2024.
3. Penetapan mengenai 1. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh Selesai 1. Keputusan Sirkuler Komite Nominasi
besarnya remunerasi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk dan Remunerasi Nomor 001/CIR/
bagi para anggota Direksi, menetapkan Remunerasi bagi anggota KNR/II/2024 tanggal 26 Februari
Dewan Komisaris, dan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah 2024 menetapkan jumlah total gross
Dewan Pengawas Syariah tahun 2024 melalui Rapat Komite Nominasi remunerasi bagi Dewan Komisaris,
Perseroan tahun 2024 dan Remunerasi serta menentukan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
pembagiannya diantara anggota Direksi dan dan Pihak Independen Anggota
Dewan Pengawas Syariah, dengan ketentuan Komite Audit dan Komite Pemantau
bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah Risiko untuk tahun buku yang akan
total serta pembagian Remunerasi bagi berakhir pada tanggal 31 Desember
anggota Direksi dan Dewan Pengawas 2024
Syariah tersebut, Dewan Komisaris wajib
memperhatikan rekomendasi Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan;
392 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 392 25/03/26 16.45
Page 395
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
2. Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi 2. Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
dan Remunerasi berdasarkan Keputusan BTPN Syariah Nomor 003/CIR/
Sirkuler Komite Nominasi dan Remunerasi DEKOM/II/2024 tanggal 26 Februari
No. 001/CIR/KNR/II/2024 tanggal 26 2024 tentang penentuan total gross
Februari 2024, perihal Remunerasi Tahun remunerasi bagi Dewan Komisaris,
2024 untuk Dewan Komisaris, Direksi Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
dan Dewan Pengawas Syariah dan Pihak dan Pihak Independen Anggota
Independen Anggota Komite Audit dan Komite Audit dan Komite Pemantau
Komite Pemantau Risiko, yang disetujui oleh Risiko untuk tahun buku yang akan
Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan berakhir pada tanggal 31 Desember
Sirkuler Dewan Komisaris No. 003/CIR/ 2024
DEKOM/II/2024 tanggal 26 Februari 2024,
yang menetapkan jumlah total gross
Remunerasi bagi Dewan Komisaris untuk
tahun 2024, adalah tidak melebihi Rp16
miliar Rupiah (gross), dan memberikan kuasa
dan kewenangan penuh kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan dalam suatu
keputusan Dewan Komisaris pembagian
jumlah total Remunerasi tersebut diantara
anggota Dewan Komisaris, dengan ketentuan
bahwa dalam menetapkan pembagian
jumlah total Remunerasi tersebut, Dewan
Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
3. Determination of the 1. Granted full power and authority to the Completed 1. Circular Resolution of the Nomination
amount of remuneration Company’s Board of Commissioners to and Remuneration Committee
for members of the Board determine the remuneration for members Number 001/CIR/KNR/II/2024 dated
of Directors, Board of of the Board of Directors and the Sharia February 26, 2024, determining
Commissioners, and Sharia Supervisory Board for 2024 through a the total gross remuneration for the
Supervisory Board of the Nomination and Remuneration Committee Board of Commissioners, Board of
Company in 2024 Meeting and to determine its distribution Directors, Sharia Supervisory Board,
among members of the Board of Directors and Independent Members of the
and the Sharia Supervisory Board. Audit Committee and Risk Oversight
Provided that in determining the total Committee for the financial year
amount and distribution of remuneration ending December 31, 2024.
for members of the Board of Directors
and the Sharia Supervisory Board, the 2. Circular Resolution of the Board of
Board of Commissioners must consider Commissioners of BTPN Syariah
the recommendations of the Company’s Number 003/CIR/DEKOM/
Nomination and Remuneration Committee; II/2024 dated February 26, 2024,
concerning the determination of
2. Approved the recommendations of the the total gross remuneration for the
Nomination and Remuneration Committee Board of Commissioners, Board of
based on Nomination and Remuneration Directors, Sharia Supervisory Board,
Committee Circular Resolution No. 001/ and Independent Members of the
CIR/KNR/II/2024 dated February 26, 2024, Audit Committee and Risk Oversight
concerning the 2024 Remuneration for Committee for the financial year
the Board of Commissioners, the Board of ending December 31, 2024.
Directors, the Sharia Supervisory Board,
and Independent Members of the Audit
Committee and Risk Oversight Committee,
as approved by the Board of Commissioners
based on Board of Commissioners Circular
Resolution No. 003/CIR/DEKOM/II/2024
dated February 26, 2024, which stipulates
that the total gross amount of Remuneration
for the Board of Commissioners for 2024
shall not exceed IDR16 billion Rupiah (gross),
and grants full power and authority to the
Board of Commissioners to determine in
a decree of the Board of Commissioners
the distribution of the total amount of
Remuneration among the members of the
Board of Commissioners, with the provision
that in determining the distribution of the
total amount of Remuneration, the Board of
Commissioners must taken into account the
recommendation of to the recommendations
of the Company’s Nomination and
Remuneration Committee.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 393
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 393 25/03/26 16.45
Page 396
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
4 Penunjukkan Akuntan Publik 1. Menyetujui penunjukan KAP Siddharta Selesai 1. Laporan Pelaksanaan Penunjukan
(“AP”) dan/atau kantor Widjaja & Rekan (selanjutnya disebut Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
Akuntan Publik KAP) yang merupakan KAP yang terdaftar Akuntan Publik (KAP) dalam rangka
(“KAP”) untuk memeriksa di OJK, untuk melakukan audit Laporan audit atas informasi keuangan historis
bukubuku Perseroan untuk Keuangan Perseroan untuk tahun buku tahunan pada 31 Desember 2024
tahun buku yang berakhir 2024 dengan menunjuk Nyonya Novie, S.E. telah disampaikan kepada OJK
pada tanggal 31 Desember CPA, sebagai Akuntan Publik (selanjutnya Departemen Perbankan Syariah
2024 dan penetapan disebut AP) sebagai penanggung jawab atas melalui surat nomor S.154/DIR/CSGC/
besarnya honorarium serta audit tersebut, serta penetapan besarnya IV/2024 tanggal 5 April 2024, dan
persyaratan lain berkenaan honorarium dan syarat lainnya tentang kepada OJK Pasar Modal dan PT Bursa
dengan pengangkatan penunjukan KAP dan/atau AP tersebut Efek Indonesia melalui surat nomor
tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari S.153/DIR/CSGC/IV/2024 tanggal 5
Komite Audit dan peraturan yang berlaku; April 2024;
Tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) 2. Laporan Penyampaian Perjanjian
merupakan tahun ketiga Nyonya Novie, Kerjasama sehubungan Penunjukan
Sarjana Ekonomi, Certified Public Accountant Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
melakukan audit atas laporan Perseroan Publik atas Informasi Keuangan
Historis Tahunan di PT Bank BTPN
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Syariah Tbk posisi 31 Desember
Dewan Komisaris untuk menetapkan KAP 2024 telah disampaikan kepada
dan/atau AP pengganti dalam hal KAP dan/ OJK Departemen Perbankan Syariah
atau AP yang telah ditunjuk sesuai keputusan melalui surat nomor S.371/DIR/
Rapat karena alasan apapun tidak dapat CSGC/X/2024 tanggal 7 Oktober
menyelesaikan/melaksanakan audit aporan 2024 dan kepada OJK Pasar Modal
keuangan untuk tahun buku yang berakhir and PT Bursa Efek Indonesia melalui
pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk surat nomor S.370/DIR/CSGC/X/2024
menetapkan besarnya honorarium dan tanggal 7 Oktober 2024
persyaratan lainnya sehubungan dengan
penunjukan KAP dan/atau AP Pengganti
tersebut;
3. Bahwa dalam penunjukan dan pengangkatan
KAP dan/atau AP tersebut, perseroan wajib
memenuhi ketentuan:
i. KAP dan/atau AP yang di tunjuk harus
terdaftar sebagai profesi penunjang pasar
modal di OJK serta telah berpengalaman
dalam mengaudit perusahaan perbankan.
ii. KAP yang di tunjuk harus terafiliasi
dengan KAP internasional.
4. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk melaksanakan hal-hal yang
dipandang perlu sehubungan penunjukan
KAP dan/atau AP, termasuk akan tetapi tidak
terbatas pada proses pelaksanaan rapat dan
penandatanganan surat penunjukan bagi
KAP dan/atau AP dimaksud.
4. Appointment of a Public 1. Approved the appointment of Siddharta Completed 1. The Report on the implementation
Accountant (“AP”) and/ Widjaja & Rekan Public Accounting Firm of the Appointment of a Public
or Public Accounting (hereinafter referred to as KAP), a registered Accountant (AP) and/or Public
Firm (“KAP”) to audit the Public Accounting Firm with the Financial Accounting Firm (KAP) for the audit
Company’s books for Services Authority (OJK), to audit the of the annual historical financial
the financial year ending Company’s Financial Statements for the information as of December 31, 2024,
December 31, 2024, and 2024 financial year. The appointment of Mrs. has been submitted to the OJK Sharia
determination of the Novie, S.E. CPA, as the Public Accountant Banking Department through letter
honorarium and other (hereinafter referred to as AP) responsible number S.154/DIR/CSGC/IV/2024
requirements related to the for the audit and the determination of the dated April 5, 2024, and to the OJK
appointment. honorarium and other requirements for Capital Market and PT Bursa Efek
the appointment of the KAP and/or AP, Indonesia through letter number S.153/
considering the recommendations of the DIR/CSGC/IV/2024 dated April 5,
Audit Committee and applicable regulations. 2024;
The year 2024 (two thousand and twenty-
four) marks the third year that Mrs. Novie, a
Bachelor of Economics and Certified Public
Accountant, has audited the Company’s
financial statements.
394 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 394 25/03/26 16.45
Page 397
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
2. Approved the delegation of authority to 2. The Report on the Submission
the Board of Commissioners to appoint a of the Cooperation Agreement
replacement KAP and/or AP in the event that regarding the Appointment of Public
the KAP and/or AP appointed in accordance Accountants and Public Accounting
with the Meeting resolution is unable for any Firms for Annual Historical Financial
reason to complete/carry out the audit of Information at PT Bank BTPN Syariah
the financial statements for the financial year Tbk as of December 31, 2024, has
ending December 31, 2024, including the been submitted to the OJK Sharia
determination of the honorarium and other Banking Department through letter
requirements related to the appointment of number S.371/DIR/CSGC/X/2024
the replacement KAP and/or AP. dated October 7, 2024, and to the
OJK Capital Market and PT Bursa
3. In appointing and retaining the Public Efek Indonesia through letter number
Accounting Firm (KAP) and/or Public S.370/DIR/CSGC/X/2024 dated
Accounting Firm (AP), the Company is October 7, 2024.
required to meet the following requirements:
i. The appointed KAP and/or Public
Accounting Firm (AP) must be registered
as a capital market support professional
with the Financial Services Authority
(OJK) and have experience in auditing
banking companies.
ii. The appointed KAP must be affiliated with
an international public accounting firm.
4. Approved the granting of authority to the
Company’s Board of Directors to carry out
matters deemed necessary in connection
with the appointment of the KAP and/or
Public Accounting Firm (AP), including but not
limited to conducting meetings and signing
the appointment letter for the KAP and/or
Public Accounting Firm (AP).
5. Perubahan Anggaran Dasar 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Selesai Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Perseroan Perseroan dalam rangka penyesuaian Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 tanggal 20 Maret 2024 yang
No.17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam,
Kelola Bank Umum SH.,Mkn, Kota Administrasi Jakarta Selatan,
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi yang telah mendapatkan Persetujuan
dengan hak substitusi untuk menyatakan Perubahan Anggaran Dasar Nomor
kembali dalam suatu Akta Notaris atas AHU-AH.01.03-0089433 tanggal 19 April
keputusan tersebut di atas termasuk 2024 dan telah disampaikan kepada
menyusun kembali seluruh ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek
Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta Indonesia serta PT Kustodian Sentral Efek
Notaris dan selanjutnya untuk mengajukan Indonesia melalui surat Nomor S.167/DIR/
permohonan pemberitahuan atas perubahan CSGC/IV/2024 tanggal 19 April 2024 dan
Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri telah dilakukan keterbukaan informasi
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik pada situs web IDX dan OJK serta situs
Indonesia, serta mengumumkannya dalam web BTPN Syariah
Berita Negara Republik Indonesia dan untuk
maksud tersebut, melakukan pengubahan
dan/ atau penambahan dalam bentuk
bagaimanapun yang diperlukan dan/ atau
disyaratkan oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia agar
dapat disetujui perubahan Anggaran Dasar
sebagaimana dimaksud dam melakukan
segala sesuatu yang disyaratkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
5. Amendments to the 1. Approved the Amendment to the Company’s Completed The Deed of Statement of Resolutions of
Company’s Articles of Articles of Association in order to comply with the BTPN Syariah Annual General Meeting
Association Financial Services Authority Regulation No. 17 of Shareholders Number 46 dated March
of 2023 concerning the Implementation of 20, 2024, made by Notary Ashoya Ratam,
Commercial Bank Governance SH.,Mkn, South Jakarta Administrative City,
has obtained Approval of Amendments to
the Articles of Association Number AHU-
AH.01.03-0089433 dated April 19, 2024,
and has been submitted to the Financial
Services Authority and PT Bursa Efek
Indonesia and PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia through letter Number S.167/
DIR/CSGC/IV/2024 dated April 19, 2024,
and information disclosure has been made
on the IDX and OJK websites as well as the
BTPN Syariah website.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 395
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 395 25/03/26 16.45
Page 398
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
2. Approved the granting of power of attorney
to the Board of Directors with the right of
substitution to restate in a Notarial Deed
the aforementioned decision, including
restating all provisions of the Company’s
Articles of Association in a Notarial Deed and
subsequently to submit a notification request
regarding the amendment to the Company’s
Articles of Association to the Minister of
Law and Human Rights of the Republic of
Indonesia and to announce it in the State
Gazette of the Republic of Indonesia. For this
purpose, make changes and/or additions
in any form necessary and/or required by
the Minister of Law and Human Rights of the
Republic of Indonesia to ensure approval of
the amendment to the Articles of Association
as referred to and to carry out all matters
required by applicable laws and regulations.
6. Laporan Pelaksanaan 1. Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Selesai Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam
Pengalihan Rapat Umum Pemegang Saham Luar merupakan laporan, maka tidak ada
sebagian Saham Treasuri Biasa Perseroan yang telah dilaksanakan pengambilan Keputusan Merujuk kepada
Perseroan pada tanggal 2 September 2019, Mata Surat Keterbukaan Informasi Perseroan
tahun 2023 Acara Kedua tentang Pembelian Kembali Nomor S.034/DIR/CSGC/I/2024 tanggal
Saham Perseroan dalam rangka pemberian 26 Januari 2024 perihal Keterbukaan
remunerasi yang bersifat variable sesuai Informasi Yang Perlu Diketahui Publik –
dengan POJK Nomor 59/POJK.03/2017, dan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham
telah melaksanakan pembayaran remunerasi Treasuri dan Surat Nomor S.035/DIR/
yang bersifat variable sebagaimana CSGC/I/2024 sampai dengan Nomor
dimaksud melalui pengalihan sebagian S.038/DIR/CSGC/I/2024 tanggal 26
Saham Tresuri Perseroan pada tanggal 25 Januari 2024 perihal Laporan Kepemilikan
Januari 2024. atau Perubahan Kepemilikan Saham
2. Atas sisa lembar saham Treasuri, Perseroan Anggota Direksi PT Bank BTPN Syariah
akan melepaskan kembali sampai dengan Tbk.
batas waktu holding period, sesuai peraturan
yang berlaku Serta memperhatikan POJK Nomor 59
tahun 2017 tentang Penetapan Tata Kelola
dalam Pemberian Remunerasi BUS dan
UUS juncto POJK Nomor 29 tahun 2023
tentang Pembelian Kembali Saham yang
dikeluarkan oleh perusahaan terbuka,
pasal ketentuan peralihan, yang mengatur
bagi perusahaan terbuka yang telah
memperoleh persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham mengenai pembelian
kembali saham dan/atau berada dalam
jangka waktu pelaksanaan pengalihan
saham hasil pembelian kembali sebelum
POJK Nomor 29 tahun 2023 berlaku,
tetap mengikuti ketentuan yang
diatur POJK Nomor 30/POJK.04/2017
tentang pembelian kembali saham yang
dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
Disampaikan kepada Pemegang Saham
sebagai berikut:
1. Perseroan telah menindaklanjuti
Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan yang
telah dilaksanakan pada tanggal
2 September 2019, Mata Acara
Kedua tentang Pembelian Kembali
Saham Perseroan dalam rangka
pemberian remunerasi yang
bersifat variable sesuai dengan
POJK Nomor 59/POJK.03/2017, dan
telah melaksanakan pembayaran
remunerasi yang bersifat variable
sebagaimana dimaksud melalui
pengalihan yang keempat atas
sebagian Saham Treasuri Perseroan
hasil pembelian kembali dengan
tanggal distribusi 25 Januari 2024.
2. Atas sisa lembar saham Treasuri,
Perseroan akan melepaskan kembali
sampai dengan batas waktu holding
period, sesuai peraturan yang berlaku.
396 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 396 25/03/26 16.45
Page 399
Agenda Hasil Keputusan Status Keterangan
No
Agenda Resolution Status Description
6. Report on the 1. The Company has followed up on the Completed Due to the Sixth Meeting Agenda being a
Implementation of the Resolution of the Extraordinary General report, no resolution was taken referring
Transfer of a Portion of the Meeting of Shareholders of the Company to the Company’s Information Disclosure
Company’s Treasury Shares held on September 2, 2019, the Second Letter No. S.034/DIR/CSGC/I/2024 dated
in 2023 Agenda concerning the Buyback of the January 26, 2024, concerning Information
Company’s Shares, in order to provide Disclosure that the Public Needs to Know
variable remuneration in accordance with – Implementation of the Transfer of Part
POJK Number 59/POJK.03/2017 and of Treasury Shares, and Letters No. S.035/
has made the payment of the variable DIR/CSGC/I/2024 to No. S.038/DIR/
remuneration as referred to through the CSGC/I/2024 dated January 26, 2024,
transfer of a portion of the Company’s concerning the Report on Ownership or
Treasury Shares on January 25, 2024. Changes in Share Ownership of Members
of the Board of Directors of PT Bank BTPN
2. The Company will release the remaining Syariah Tbk.
Treasury Shares until the holding period
deadline, in accordance with applicable Furthermore, taking into account OJK
regulations. Regulation Number 59 of 2017 concerning
the Determination of Governance in the
Provision of Remuneration for BUS and
UUS juncto OJK Regulation Number
29 of 2023 concerning the Buyback
of Shares Issued by Public Companies,
the transitional provisions article, which
regulates that public companies that
have obtained approval from the General
Meeting of Shareholders regarding the
buyback of shares and/or are within the
implementation period for the transfer
of shares from the buyback before OJK
Regulation Number 29 of 2023 comes
into effect, continue to comply with the
provisions stipulated in OJK Regulation
Number 30/POJK.04/2017 concerning
the buyback of shares issued by public
companies.
The following is conveyed to Shareholders:
1. The Company has followed up on
the Resolution of the Extraordinary
General Meeting of Shareholders held
on September 2, 2019, on the Second
Agenda concerning the Buyback of
the Company’s Shares for the purpose
of providing variable remuneration
in accordance with OJK Regulation
Number 59/POJK.03/2017 and has
made the payment of the variable
remuneration referred to through
the fourth transfer of a portion of the
Company’s Treasury Shares resulting
from the buyback, with a distribution
date of January 25, 2024.
2. The Company will release the
remaining Treasury Shares until the
holding period expires, in accordance
with applicable regulations.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 397
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 397 25/03/26 16.45
Page 400
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioners
PEDOMAN DAN TATA TERTIB KERJA CHARTER
Dewan Komisaris BTPN Syariah merupakan organ utama The Board of Commissioners of BTPN Syariah is the
Bank yang menjalankan fungsi pengawasan secara kolektif Bank’s primary organ, carrying out its supervisory
dan independen. Dewan Komisaris bertugas mengawasi function collectively and independently. The Board of
kebijakan serta jalannya pengurusan yang dilakukan Commissioners is tasked with overseeing the policies and
oleh Direksi, baik secara umum maupun khusus, demi management of the Board of Directors, both generally and
kepentingan Bank. Selain itu, Dewan Komisaris memberikan specifically, in the best interest of the Bank. Furthermore,
nasihat kepada Direksi serta bertanggung jawab atas the Board of Commissioners provides advice to the Board
efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut, of Directors and is responsible for the effectiveness of its
sesuai dengan maksud dan tujuan Bank sebagaimana supervisory function, in accordance with the Bank’s aims
diatur dalam peraturan perundang‑undangan, Anggaran and objectives as stipulated in laws and regulations, the
Dasar, dan keputusan RUPS. Articles of Association, and the resolutions of the GMS.
Dewan Komisaris juga memastikan terselenggaranya The Board of Commissioners also ensures its oversight over
pengawasan atas penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola the implementation of Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/ principles across all of the Bank’s business activities. The
GCG) di seluruh kegiatan usaha Bank. Pelaksanaan implementation of these supervisory duties is carried out
tugas pengawasan tersebut dijalankan sesuai ketentuan in accordance with the provisions of Law No. 40 of 2007
Undang‑Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan concerning Limited Liability Companies, as amended
Terbatas yang telah diperbarui melalui Undang‑Undang No. by Law No. 6 of 2023, and Financial Services Authority
6 Tahun 2023, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board of
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public
Emiten atau Perusahaan Publik Companies.
Dalam mewujudkan tatanan tata kelola yang baik, Dewan In realizing good governance, the Board of Commissioners
Komisaris senantiasa menempatkan kepentingan Bank consistently prioritizes the interests of the Bank and is
sebagai prioritas utama, sekaligus berkomitmen untuk committed to providing sustainable added value for all
menghadirkan nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh stakeholders. Upholding professionalism, objectivity,
pemangku kepentingan. Dengan menjunjung tinggi and strategic thinking aligned with the principles of Good
profesionalisme, objektivitas, serta pemikiran strategis yang Corporate Governance (GCG), the Board of Commissioners
selaras dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik has ensured its oversight of the Board of Directors to ensure
(Good Corporate Governance/GCG), Dewan Komisaris telah healthy, transparent, and integrated business continuity, as
memastikan dilakukannya pengawasan terhadap Direksi well as the implementation of sound sharia governance
demi keberlangsungan usaha yang sehat, transparan, dan through 2025.
berintegritas serta penerapan tata kelola syariah yang baik
selama tahun 2025.
Seluruh anggota Dewan Komisaris telah diangkat dan All members of the Board of Commissioners have been
disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham, serta appointed and ratified through the General Meeting
memenuhi persyaratan uji kemampuan dan kepatutan of Shareholders and have met the fit and proper test
dari Otoritas Jasa Keuangan. Komposisi, jumlah, kriteria, requirements of the Financial Services Authority. The
dan independensi Dewan Komisaris telah sesuai dengan composition, size, criteria, and independence of the Board
ketentuan yang berlaku, serta telah mencerminkan of Commissioners comply with applicable regulations and
pengawasan yang solid dan akuntabel. reflect solid and accountable oversight.
Sepanjang 2025, pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Throughout 2025, the Board of Commissioners’ supervisory
Komisaris telah berpedoman pada Tata Tertib Kerja function was guided by the Working Rules, which have been
yang telah diperbarui dan dievaluasi secara berkala agar updated and periodically evaluated to align with regulatory
selaras dengan dinamika regulasi serta praktik terbaik di dynamics and best practices in the Islamic banking industry.
398 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 398 25/03/26 16.45
Page 401
industri perbankan syariah. Penyesuaian juga dilakukan Adjustments were also made to ensure alignment with
untuk memastikan keselarasan dengan ketentuan dalam regulations within the Sumitomo Mitsui Banking Corporation
lingkup konglomerasi keuangan Sumitomo Mitsui Banking (“SMBC”) financial conglomerate. These steps reflect the
Corporation (“SMBC”). Langkah-langkah ini mencerminkan Bank’s commitment to strengthening the foundation of
komitmen Bank dalam memperkuat fondasi tata kelola, governance, improving the quality of supervision, and
meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendukung supporting sustainable business growth to deliver optimal
pertumbuhan usaha yang berkesinambungan guna value to shareholders.
memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham.
DASAR HUKUM PEDOMAN DAN LEGAL BASIS OF BOARD
TATA TERTIB KERJA DEWAN KOMISARIS OF COMMISSIONERS CHARTER
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Nomor The Charter of the Board of Commissioners Number 01/
01/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 tanggal 19 Desember PedomanKerja/CSGC/XII/2025 dated December 19,
2025 untuk selanjutnya disebut “Charter Dewan Komisaris” 2025, hereinafter referred to as the “Charter of the Board
memuat fungsi, tugas dan tanggung jawab Dewan of Commissioners”, contains the functions, duties and
Komisaris yang disusun dengan memperhatikan Ketentuan responsibilities of the Board of Commissioners which
Perseroan Terbatas, Bank Umum Syariah, Direksi dan are prepared by taking into account the Provisions on
Dewan Komisaris, Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum Limited Liability Companies, Sharia Commercial Banks,
dan Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum the Board of Directors and the Board of Commissioners,
Syariah serta Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yaitu the Implementation of Governance for Commercial Banks
and the Implementation of Sharia Governance for Sharia
Commercial Banks as well as the Integrity of Bank Financial
Reporting, namely
1. Undang-Undang No.40 tahun 2007 mengenai 1. Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies, as
Perseroan Terbatas (“UUPT”) yang sebagian telah amended by Law No. 6 of 2023 on the Stipulation of
diubah dengan Undang-Undang No.6 Tahun 2023 Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Job Creation into Law.
Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.33/ 2. Financial Services Authority Regulation (“POJK”) No.
POJK.04/ 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris 33/POJK.04/ 2014 concerning the Board of Directors
Emiten atau perusahaan Publik; and Board of Commissioners of Issuers or Public
Companies;
3. POJK No.21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Tata 3. POJK No. 21/POJK.04/2015 concerning the
Kelola Perusahaan Terbuka, juncto Surat Edaran Otoritas Implementation of Public Company Governance,
Jasa Keuangan (“SEOJK”) No.32/SEOJK.04/2015 in conjunction with the Financial Services Authority
tanggal 17 November 2015 tentang Pedoman Tata Circular Letter (“SEOJK”) No. 32/SEOJK.04/2015 dated
Kelola Perusahaan Terbuka; 17 November 2015 concerning Guidelines for Public
Company Governance;
4. POJK No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan 4. POJK No. 65/POJK.03/2016 concerning the
Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Implementation of Risk Management for Sharia
Unit Usaha Syariah, juncto SE OJK Nomor 25/ Banks and Sharia Business Units, in conjunction with
SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko SE OJK Number 25/SEOJK.03/2023 concerning the
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; Implementation of Risk Management for Sharia Banks
and Sharia Business Units;
5. POJK No.16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum 5. POJK No. 16/POJK.03/2022 on Sharia Commercial
Syariah; Banks.
6. POJK No.17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank 6. POJK No. 17 of 2023 concerning Governance of
Umum juncto SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 Commercial Banks in conjunction with SEOJK Number
tanggal 24 Juni 2025 tentang Penerapan Tata Kelola 14/SEOJK.03/2025 dated June 24, 2025 concerning
bagi Bank Umum; Implementation of Governance for Commercial Banks;
7. POJK No.2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola 7. POJK No. 2 of 2024 concerning the Implementation
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha of Sharia Governance for Sharia Commercial Banks
Syariah, juncto SEOJK No.15/SEOJK.03/2024 tanggal and Sharia Business Units, in conjunction with SEOJK
26 November 2024 tentang Penerapan Tata Kelola No. 15/SEOJK.03/2024 dated November 26, 2024
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 399
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 399 25/03/26 16.45
Page 402
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha concerning the Implementation of Sharia Governance
Syariah; for Sharia Commercial Banks and Sharia Business
Units;
8. POJK No.15 tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan 8. POJK No. 15 of 2024 on the Integrity of Bank Financial
Keuangan Bank; Reporting.
9. Anggaran Dasar PT Bank BTPN Syariah Tbk; 9. Articles of Association of PT Bank BTPN Syariah Tbk;
10. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan. 10. Corporate Governance Policy.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Board of Commissioners charter
Komisaris
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Nomor 01/ The Board of Commissioners’ Charter Number 01/
PedomanKerja/CSGC/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 PedomanKerja/CSGC/XII/2025 dated December 19, 2025
mencakup sebagai berikut: includes the following
1. Organisasi Yang mengatur: 1. Organization, including regulating:
Organization 1. Organisasi, termasuk didalamnya mengatur: a. Membership Structure,
a. Struktur Keanggotaan, b. Membership Requirements
b. Persyaratan Keanggotaan, c. Concurrent Service of Office and Prohibitions
c. Rangkap Jabatan dan Larangan terhadap towards the Board of Commissioners
Dewan Komisaris
2. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris, 2. Changes to the Composition of the Board of
termasuk di dalamnya mengatur Commissioners, including provisions for
a. Pencalonan dan Pengangkatan, a. Nomination and Appointment,
b. Penggantian, b. Replacement,
c. Pengangkatan Kembali, c. Reappointment,
d. Penggantian dan Pemberhentian sebelum d. Replacement and Dismissal before the end
masa jabatan berakhir, of the term of office,
e. Penggantian dan Pemberhentian Komisaris e. Replacement and Dismissal of Independent
Independen (sebelum periode masa jabatan Commissioners (before the end of the term
berakhir), of office),
f. Pengunduran Diri f. Resignation
g. Pembebasan atau Pelepasan Tugas dan g. Release or Discharge of Duties and
Tanggung Jawab (Acquit et de Charge) Responsibilities (Acquit et de Charge)
2. Komisaris Independen Mengatur Komposisi Komisaris Independen, Regulating the Composition of Independent
Independent Commissioner Persyaratan, Masa Tunggu Commissioners, Requirements, Waiting Period
3. Tugas, Tanggung Jawab, dan Mengatur Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris, Regulates the Duties and Authorities of the Board of
Wewenang dan termasuk pengawasan terhadap: Commissioners, including oversight of:
Duties, Responsibilities, And a. Fungsi Audit Internal dan Eksternal, a. Internal and External Audit Functions,
Authorities Of The Board Of b. Pengawasan Aktif Manajemen Risiko, b. Active Supervision of Risk Management,
Commissioners c. Pengawasan Aktif terhadap fungsi Kepatuhan, c. Active Supervision of the Compliance Function,
d. Pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen d. Supervision of the implementation of risk
risiko dalam penggunaan teknologi informasi, management in the use of information
e. Pemberian Persetujuan antas Dokumen technology,
Perencanaan Korporasi, e. Approval of Corporate Planning Documents,
f. Pengawasan terhadap pelaksanaan f. Supervision of the implementation of the
Rencana Bisnis dan Rencana Aksi Keuangan Business Plan and Sustainable Finance Action
Berkelanjutan, Plan,
g. Pengawasan terhadap Penerapan Sinergi g. Supervision of the Implementation of Banking
Perbankan dalam lingkup KK SMBC dan Synergy within SMBC's KK and Subsidiaries, and
Perusahaan Anak, serta h. Supervision of the Resolution Plan and Recovery
h. Pengawasan terhadap Resolution Plan dan Plan.
Recovery Plan
4. Pengaturan Kewenangan Mengatur mengenai pemberian persetujuan atas Regulates the granting of approval for Management
dan Prosedur Keputusan Tindakan Pengurusan yang dilakukan Direksi, Actions carried out by the Board of Directors, within
Regulation of The Authority dalam batas yang tidak melebihi jumlah dari limits not exceeding the amount from time to time
and Decision-Making waktu ke waktu ditetapkan oleh Dewan Komisaris determined by the Board of Commissioners as
Procedures sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar stipulated in the Articles of Association.
5. Pembentukan Komite- Mengatur mengenai Komite-komite yang dapat Regulates the committees that may be established
Komite dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu by the Board of Commissioners to assist and
Establishment of The dan mendukung pelaksanan tugas dan tanggung support the implementation of the Board of
Committees jawab Dewan Komisaris, serta pelaksanaan evaluasi Commissioners’ duties and responsibilities. and the
terhadap Komite setiap akhir tahun buku implementation of evaluations of the Committee at
the end of each financial year
6. Fungsi Komisaris Utama Mengatur tugas dari Komisaris Utama Arranging the duties of the Main Commissioner
President Commissioner
7. Nilai-Nilai Etika dan Mengatur penanganan benturan kepentingan Regulate the handling of conflicts of interest for all
Larangan terhadap Dewan seluruh anggota Dewan Komisaris dan bagi calon members of the Board of Commissioners and for
Komisaris Komisaris Independen prospective Independent Commissioners.
Ethical Values and
Prohibitions for The Board of
Commissioners
400 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 400 25/03/26 16.45
Page 403
8. Peluang Bank dan Larangan Mengatur segala bentuk larangan pemanfaatan Regulates all forms of prohibition on use for
terhadap Dewan Komisaris untuk kepentingan pribadi serta larangan melakukan personal gain as well as prohibition on carrying out
Bank Opportunities and tindakan yang dikategorikan sebagai memberi actions categorized as giving or receiving bribes as
Prohibitions on The Board of atau menerima suap sebagaimana diatur dalam regulated in the Bank's anti-bribery policy.
Commissioners kebijakan anti suap Bank.
9. Kerahasiaan Mengatur mengenai menjaga kerahasiaan informasi Regulations regarding maintaining the confidentiality
Confidentiality of information
10 . Transaksi yang wajar dan Mengatur mengenai transaksi yang wajar dan Regulates fair transactions and prohibits taking
larangan terhadap Dewan larangan untuk mengambil keuntungan yang tidak unfair advantage of anyone.
Komisaris adil dari siapa saja
Fair Transactions and
Prohibitions Against The
Board of Commissioners
11. Kepatuhan pada Hukum Mengatur ketentuan bagi Dewan Komisaris wajib Regulates provisions for the Board of
Peraturan dan Perundangan memenuhi Peraturan Perundangan yang berlaku, Commissioners to comply with applicable laws and
Compliance With Laws and Angggran Dasar, Kebijakan yang berlaku di Bank, regulations, the Articles of Association, and policies
Regulations termasuk didalamnya Kebijakan Tata Kelola applicable to the Bank, including the Corporate
Perusahaan Governance Policy.
12. Mendukung Pelaporan atas Mengatur ketentuan yang mendorong praktik Establishes provisions that encourage ethical
adanya perilaku illegal dan perilaku etis di Bank behavior practices in Banks
tidak etis
Supporting Reporting
of Illegal and Unethical
Behavior
13. Prosedur Kepatuhan Mengatur ketentuan bagi Dewan Komisaris Regulates provisions for the Board of
Compliance Procedures menyampaikan laporan atas setiap dugaan Commissioners to submit reports on any suspected
pelanggaran kode etik, termasuk pelanggaran violations of the code of ethics, including violations
hukum atau perundangan of laws or regulations.
14. Jam Kerja Mengatur waktu kerja dalam melaksanakan Organizes work time to carry out tasks optimally in
Working Hours tugasnya secara optimal sesuai Pedoman dan Tata accordance with Charter
Tertib Kerja
15. Transparansi/Keterbukaan Mengatur ketentuan bagi Dewan Komisaris untuk Regulates provisions for the Board of Commissioners
Transparency/Openness mengungkapkan kepemilikan saham, hubungan to disclose share ownership, financial relationships,
keuangan, keluarga dengan sesama anggota family relationships with fellow members of the
Dewan Komisaris lain, Direksi dan Dewan Pengawas Board of Commissioners, the Board of Directors and
Syariah serta pengungkapan rangkap jabatan dan the Sharia Supervisory Board as well as disclosure of
remunerasi serta fasilitas yang diterima dari Bank concurrent positions and remuneration and facilities
received from the Bank.
16. Rapat Mengatur ketentuan bagi Dewan Komisaris Regulates provisions for the Board of
Meeting sehubungan penyelenggaraan Rapat Dewan Commissioners regarding the holding of Board of
Komisaris, termasuk Rapat Gabungan Dewan Commissioners Meetings, including Joint Meetings
Komisaris dengan Dewan Pengawas Syariah dan of the Board of Commissioners with the Sharia
Direksi Supervisory Board and the Board of Directors.
17. Pertanggungjawaban Dewan Mengatur sehubungan tanggung jawab Dewan Regulates the responsibilities of the Board of
Komisaris Komisaris bila terjadi kerugian bagi Bank yang Commissioners in the event of losses to the Bank
Accountability of Board disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota caused by errors or negligence of members of the
Commissioner Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas Board of Commissioners in discharging their duties.
18. Pelatihan Mengatur kewajiban Dewan Komisaris untuk Regulates the obligation of the Board of
Training meningkatkan kompetensi dengan turut serta pada Commissioners to improve competency by
program pelatihan dan program penyegaran participating in training programs and refresher
programs.
19. Evaluasi Kinerja Mengatur bahwa masing-masing anggota Dewan Regulates that each member of the Board of
Evaluation Performance Komisaris melakukan Penilaian sendiri atas kinerja Commissioners conducts a self-assessment of their
masing-masing dan menyerahkan hasil Penilaian respective performance and submits the results of
kepada Komisaris Utama the assessment to the President Commissioner.
20. Pola Hubungan Kerja Dewan Mengatur pola dan mekanisme komunikasi dan alur Regulates the communication patterns and
Komisaris dan Direksi hubungan kerja antara Dewan Komisaris dan Direksi mechanisms and flow of work relations between the
Work Relation Pattern Board of Commissioners and the Board of Directors
between Board
Commissioner and Board of
Directors
21. Kewenangan OJK Mengatur kewenangan OJK yang terkait dengan Regulates the authority of the OJK related to the
OJK’s Authority Dewan Komisaris dan tertuang dalam Charter untuk Board of Commissioners and is stated in the Charter
ditaati to be complied with.
22. Lain-lain Mengatur bahwa Charter wajib dikaji setiap Regulates that the Charter shall be reviewed
Others tahunnya annually
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 401
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 401 25/03/26 16.45
Page 404
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE
KOMISARIS BOARD OF COMMISSIONERS
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja In accordance with the Board of Commissioners Charter
Dewan Komisaris (Charter Dewan Komisaris) No. 01/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 dated December 19,
Nomor 01/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 tanggal 19 2025, the Board of Commissioners carries out its assigned
Desember 2025, Dewan Komisaris menjalankan tugas, duties, responsibilities, and authorities to ensure the
tanggung jawab, dan wewenang yang ditetapkan untuk effective, independent implementation of its supervisory
memastikan terselenggaranya fungsi pengawasan secara function, in accordance with the principles of good corporate
efektif, independen, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata governance, including:
kelola perusahaan yang baik, yang meliputi:
1. Dewan Komisaris wajib memastikan terselenggaranya 1. The Board of Commissioners obliged to ensure the
pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dalam implementation of Good Corporate Governance (“GCG”)
setiap usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang in every Bank business at all levels of the organization,
organisasi, termasuk namun tidak terbatas pada including but not limited to integrated governance
tata kelola terintegrasi dalam lingkup konglomerasi within the financial conglomerate.
keuangan;
2. Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan 2. The Board of Commissioners is tasked with supervising
untuk kepentingan Bank atas kebijakan dan jalannya in the interests of the Bank over the policies and course
pengurusan oleh Direksi, memberikan nasihat kepada of management by the Board of Directors, providing
Direksi, dan bertanggung jawab atas pengawasan advice to the Board of Directors, and being accountable
tersebut, sesuai dengan maksud dan tujuan Bank yang for such supervision, in accordance with the Bank’s
ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundangan, objectives as set out in applicable laws and regulations,
Anggaran Dasar, dan keputusan RUPS; the Articles of Association, and resolutions of the GMS.
3. Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan atas 3. The Board of Commissioners obliged to oversee
penerapan kebjakan dan prosedur pengendalian internal the implementation of policies and internal control
dalam proses pelaporan keuangan Bank serta wajib procedures related to the Bank’s financial reporting
melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab process and must carry out its duties, authorities, and
dengan itikad baik dan dengan prinsip kehati-hatian. responsibilities in good faith and with prudence.
Hasil pengawasan Dewan Komisaris dituangkan dalam The results of the Board of Commissioners’ supervision
laporan pengawasan rencana bisnis sesuai dengan must be documented in a business plan supervision
POJK mengenai rencana bisnis bank. report in accordance with Financial Services Authority
regulations on bank business plans.
4. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris 4. In carrying out its supervisory role, the Board of
wajib mengarahkan, memantau dan mengevaluasi Commissioners obliged to direct, monitor, and evaluate
pelaksanaan tata kelola, manajemen risiko, dan the implementation of corporate governance, risk
kepatuhan secara terintegrasi serta kebijakan management, and compliance on an integrated basis,
strategis Bank sesuai dengan ketentuan Peraturan as well as the Bank’s strategic policies, in accordance
Perundangan, Anggaran Dasar, dan Keputusan RUPS. with applicable laws and regulations, the Articles of
Untuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ini, Association, and GMS resolutions. To fulfill these duties
Dewan Komisaris dapat meminta data dan informasi and responsibilities, the Board of Commissioners may
yang dibutuhkan kepada Direksi; request necessary data and information from the
Board of Directors.
5. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris 5. In carrying out its supervisory duties, the Board of
dilarang ikut serta dalam pengambilan keputusan Commissioners is prohibited from participating in
kegiatan operasional Bank, kecuali: decision-making regarding the Bank’s operational
activities, except in the following cases:
a. Penyediaan dana kepada Pihak terkait a. The provision of funds to related parties in
sebagaimana sesuai dengan ketentuan Peraturan accordance with the provisions of the Financial
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai batas Services Authority Regulation (POJK) concerning
maksimum penyaluran dana dan penyaluran dana the maximum limit on fund distribution and large
besar bagi Bank Umum Syariah atau dalam jumlah fund distribution for Sharia Commercial Banks
melebihi jumlah yang dari waktu ke waktu akan or in amounts exceeding the limits that may be
ditetapkan oleh Dewan Komisaris; dan determined from time to time by the Board of
Commissioners; and
402 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 402 25/03/26 16.45
Page 405
b. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Anggaran b. Other matters stipulated in the Bank’s Articles of
Dasar Bank atau peraturan perundangan yang Association or applicable laws and regulations.
berlaku.
6. Pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris 6. Decision-making by the Board of Commissioners is
merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh Dewan part of its supervisory duties and does not eliminate the
Komisaris sehingga tidak meniadakan tanggung jawab Board of Directors’ responsibility for the management
Direksi atas pelaksanaan kepengurusan Bank; of the Bank.
7. Pengawasan terhadap Fungsi Audit Internal dan 7. Supervision of Internal and External Audit Functions:
External:
a. Dewan Komisaris akan melakukan pengawasan a. The Board of Commissioners shall supervise the
terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit follow-up actions taken by the Board of Directors
atau pemeriksaan dan rekomendasi dari satuan regarding audit findings or examinations and
kerja audit Intern Bank, auditor ekstern, hasil recommendations from the Bank’s Internal Audit
pengawasan OJK dan atau hasil pengawasan Unit, external auditors, the Financial Services
otoritas dan Lembaga lain; Authority (OJK), and/or other regulatory authorities
and institutions.
b. Dewan Komisaris menyetujui pengangkatan dan b. The Board of Commissioners shall approve
pemberhentian Kepala SKAI yang diusulkan oleh the appointment and dismissal of the Head of
Direksi dengan memperhatikan rekomendasi the Internal Audit (SKAI) as proposed by the
Komite Audit; Board of Directors, taking into account the
recommendations of the Audit Committee.
c. Dewan Komisaris mengevaluasi efektivitas fungsi c. The Board of Commissioners shall evaluate the
SKAI tersebut; effectiveness of the Internal Audit function.
d. Pengawasan dalam pelaksanaan fungsi audit d. In supervising the implementation of the internal
intern, Dewan Komisaris akan: audit function, the Board of Commissioners shall:
1) Memastikan Direksi menyusun dan 1) Ensure that the Board of Directors establishes
memelihara sistem pengendalian intern yang and maintains an adequate, effective, and
memadai, efektif dan efisien; efficient internal control system;
2) Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem 2) Assess the effectiveness and efficiency of the
pengendalian intern berdasarkan informasi internal control system based on information
yang diperoleh dari SKAI paling sedikit sekali obtained from the Internal Audit at least once
dalam 1 (satu) tahun dan; a year; and
3) Menunjuk pengendali mutu (Quality 3) Appoint an independent external quality
Assurance) independen dari pihak ekstern assurance party to conduct a review of the
untuk melakukan kaji ulang terhadap Internal Audit performance, considering the
kinerja SKAI dengan mempertimbangkan recommendations of the Audit Committee.
rekomendasi Komite Audit.
e. Pengawasan terhadap pelaksanaan kaji ulang e. Supervision of the external review of Sharia
ekstern terhadap Tata Kelola Syariah, Dewan Governance implementation, the Board of
Komisaris akan: Commissioners will:
1) Memberikan persetujuan dengan 1) Grant approval by taking into account the
memperhatikan rekomendasi Komite Audit recommendations of the Audit Committee
terkait Penunjukkan akuntan publik dan/atau regarding the appointment of a public
kantor akuntan publik dalam melaksanakan accountant and/or public accounting firm
kaji ulang ekstern terhadap Tata Kelola to conduct an external review of Sharia
Syariah; Governance.
2) Kaji ulang ekstern dilakukan oleh akuntan 2) The external review shall be conducted by a
publik dan/atau kantor akuntan publik yang public accountant and/or a public accounting
terdaftar di OJK secara berkala paling sedikit firm registered with the Financial Services
1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun untuk periode Authority (OJK) periodically, at least once
bulan Juli sampai dengan bulan Juni tahun every three years, covering the period from
ketiga berikutnya. July to June of the third subsequent year.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 403
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 403 25/03/26 16.45
Page 406
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
f. Dewan Komisaris melakukan komunikasi dengan f. The Board of Commissioners communicates with
fungsi audit intern dari Entitas Utama agar fungsi the internal audit function of the Lead Entity so that
audit intern dari perusahaan Utama menyusun the internal audit function of the Main Company
ruang lingkup audit dan menjalankan kegiatan can prepare the audit scope and carry out internal
audit intern dengan cakupan yang memadai pada audit activities with adequate coverage at the
Bank. Bank.
8. Dewan Komisaris wajib memberitahukan kepada OJK 8. The Board of Commissioners must notify the OJK no
paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak ditemukannya: later than 5 (five) working days after discovering:
a. Pelanggaran Ketentuan Perundangan dibidang a. Violations of laws and regulations in the fields of
keuangan, perbankan dan yang terkait dengan finance, banking, or other areas related to the
kegiatan usaha Bank dan; Bank’s business activities; and
b. Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat b. Any situation or anticipated situation that may
membahayakan kelangsungan usaha Bank. endanger the Bank’s business continuity.
9. Dewan Komisaris wajib mengusulkan calon anggota 9. The Board of Commissioners must propose candidates
Dewan Pengawas Syariah (“DPS”) kepada Direksi for the Sharia Supervisory Board (“DPS”) to the Board
dengan memperhatikan rekomendasi Komite of Directors, taking into account the recommendations
Nominasi dan Remunerasi untuk kemudian dimintakan of the Nomination and Remuneration Committee.
rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia dan The proposed candidates must then obtain a
persetujuan dari OJK. RUPS dapat mendelegasikan recommendation from the Indonesian Ulema Council
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk and approval from OJK. The GMS may delegate
mengangkat anggota DPS; authority to the Board of Commissioners to appoint
DPS members.
10. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu untuk 10. The Board of Commissioners must allocate sufficient
melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara time to effectively carry out their duties and
optimal sesuai dengan pedoman dan tata tertib kerja; responsibilities in accordance with the charter.
11. Dewan Komisaris wajib menjaga segala data dan 11. The Board of Commissioners must maintain the
informasi terkait Bank yang disampaikan oleh Direksi; confidentiality of all data and information related to the
Bank as provided by the Board of Directors.
12. Pengawasan Aktif terhadap Efektivitas Penerapan 12. Active Supervision of the Effectiveness of Risk
Manajemen Risiko, Dewan Komisaris sekurang- Management Implementation, the Board of
kurangnya akan: Commissioners will at least:
a. Memastikan penerapan manajemen risiko yang a. Ensure the implementation of adequate
memadai sesuai dengan karakteristik, ukuran, risk management in accordance with the
kompleksitas usaha dan profil risiko Bank; characteristics, size, complexity of the business
and risk profile of the Bank;
b. Wajib memastikan penerapan manajemen risiko b. Ensure that risk management implementation
telah mencakup country risk dan transfer risk includes country risk and transfer risk in accordance
sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan with the Financial Services Authority (OJK)
mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank regulations on risk management implementation
umum dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan for commercial banks and Sharia commercial
mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank banks and business units, by conducting at least
umum syariah dan unit usaha syariah, dengan the following:
melakukan paling sedikit:
1) Evaluasi strategi dan kebijakan terkait country 1) Evaluating the strategies and policies related
risk dan transfer risk yang ditetapkan oleh to country risk and transfer risk established by
Direksi; dan the Board of Directors;
2) Evaluasi pertanggungjawaban Direksi 2) Evaluating the Board of Directors’
dan memberikan arahan perbaikan atas accountability and providing corrective
penerapan kebijakan terkait country risk dan guidance on the implementation of policies
transfer risk secara berkala. related to country risk and transfer risk on a
regular basis;
404 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 404 25/03/26 16.45
Page 407
3) Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau 3) Through the Risk Oversight Committee,
Risiko wajib melakukan pengawasan terhadap supervising the Bank’s implementation of
penerapan manajemen risiko terkait country risk management related to country risk and
risk dan transfer risk yang dilakukan Bank transfer risk, including conducting evaluations
termasuk pelaksanaan evaluasi dan pengujian and stress testing.
(stress testing).
c. Menyetujui kebijakan, strategi dan kerangka c. Approve the risk management policies, strategies
manajemen risiko yang ditetapkan sesuai dengan and frameworks established in accordance with
tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko the level of risk to be taken and the Bank’s risk
Bank; tolerance;
d. Mengevaluasi kebijakan dan strategi Manajemen d. Evaluate Risk Management policies and strategies
Risiko paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun at least once a year or at any time in the event
atau sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan of changes that significantly affect business
yang mempengaruhi kegiatan usaha secara activities, including taking into account the level of
signifikan, termasuk dengan memperhitungkan risk to be taken;
tingkat risiko yang akan diambil;
e. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi dan e. Evaluate the Board of Directors’ accountability and
memberikan arahan perbaikan pelaksanaan provide guidance on improving the implementation
kebijakan manajemen risiko, paling sedikit secara of risk management policies, at least quarterly.
triwulanan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan Evaluations are conducted to ensure that the
bahwa Direksi mengelola aktivitas dan risiko Bank Board of Directors manages the Bank’s activities
secara efektif; and risks effectively.
f. Memastikan kebijakan dan proses manajemen f. Ensure that risk management policies and
risiko dilaksanakan secara efektif dan terintegrasi processes are implemented effectively and
secara keseluruhan; integrated as a whole;
g. Mengevaluasi dan memutuskan permohonan g. Assess and decide on requests from the Board
Direksi yang berkaitan dengan transaksi yang of Directors regarding transactions that require
memerlukan persetujuan Dewan Komisaris; approval from the Board of Commissioners;
h. Wajib secara aktif melakukan pengawasan h. Actively oversee the management of non-
terhadap pelaksanaan pengelolaan aset performing assets, provisioning, and reserves
bermasalah, penyisihan, dan pencadangan yang conducted by the Bank in managing credit risk.
dilakukan Bank dalam pengelolaan risiko kredit.
13. Pengawasan aktif terhadap Fungsi Kepatuhan Bank, 13. Active Supervision of the Bank’s Compliance Function
Dewan Komisaris akan: the Board of Commissioners shall:
a. Mengevaluasi pelaksanaan Fungsi Kepatuhan a. Evaluate the implementation of the Bank’s
Bank sedikitnya 2 (dua) kali dalam setahun; Compliance Function at least twice a year;
b. Memberikan saran dalam rangka meningkatkan b. Provide recommendations to enhance the quality
kualitas pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank. of the Bank’s Compliance Function.
Berdasarkan evaluasi di atas, Dewan Komisaris Based on the evaluation, the Board of Commissioners
akan memberikan nasihat kepada Direktur Utama will provide advice to the President Director, with a copy
dengan tembusan kepada Direktur yang membawahi to the Director overseeing the Compliance Function, to
Fungsi Kepatuhan untuk peningkatan kualitas Fungsi improve the quality of the Compliance Function.
Kepatuhan.
14. Pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen 14. Supervision of Risk Management in the Use of
risiko dalam penggunaan teknologi informasi, Dewan Information Technology, the Board of Commissioners
Komisaris akan: shall:
a. Memberikan bimbingan, memantau dan a. Provide guidance, monitor, and evaluate the
mengevaluasi rencana strategis dan kebijakan Bank’s strategic plans and policies regarding the
Bank sehubungan dengan penggunaan Teknologi use of Information Technology;
Informasi;
b. Mengevaluasi tanggung jawab Direksi atas b. Evaluate the Board of Directors’ responsibility in
pelaksanaan penggunaan Teknologi Informasi. implementing the use of Information Technology.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 405
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 405 25/03/26 16.45
Page 408
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
15. Persetujuan terhadap kebijakan utama Bank sesuai 15. Approval of the Bank’s Key Policies the Board of
dengan hierarki kebijakan dan kebijakan khusus lain Commissioners shall approve the Bank’s key policies in
yang antara lain meliputi: accordance with the policy hierarchy and other specific
policies, which include but are not limited to:
a. Kebijakan Pembiayaan; a. Financing Policy;
b. Kebijakan dan prosedur pelaksanaan Anti b. Policy and procedures for the implementation of
Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism
Terorisme; Financing;
c. Kebijakan Manajemen Risiko; c. Risk Management Policy;
d. Kebijakan Kepatuhan; d. Compliance Policy;
e. Setiap Kebijakan lainnya yang mungkin e. Any other policies that may be required by the
dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku dari applicable regulations of Bank Indonesia, the
Bank Indonesia, OJK dan otoritas berwenang Financial Services Authority (OJK), and other
lainnya. relevant authorities.
16. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Rencana Bisnis 16. Supervision of the Implementation of the Bank’s
Bank, Rencana Korporasi dan Rencana Aksi Keuangan Business Plan, Corporate Plan, and Sustainable
Berkelanjutan (“Rencana Bank”), Dewan Komisaris Finance Action Plan (“ the Bank’s Plan”), The Board of
akan: Commissioners shall:
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan a. Monitor the Bank’s compliance with its obligation
kewajiban Bank dalam menyusun, memperbaiki to prepare and improve the Bank’s Plan and/or
Rencana Bank dan/atau melakukan tindakan take corrective actions;
perbaikan;
b. Melakukan evaluasi atas Rencana Bank dan b. Evaluate the Bank’s Plan and its improvements
perbaikannya dan/atau pemutakhiran Rencana and/or updates to the Bank’s Plan that have been
Bank yang telah disusun Direksi; prepared by the Board of Directors;
c. Memberikan persetujuan Rencana Bank, perbaikan c. Provide approval for the Bank’s Plan, improvements,
dan/atau pemutakhiran Rencana Bank yang telah and/or updates to the Bank’s Plan prepared by the
disusun Direksi; Board of Directors;
d. Melakukan pengawasan atas pelaksanaan d. To oversee the implementation of the Bank’s Plan
Rencana Bank untuk mengatasi potensi hambatan in addressing potential obstacles to its execution
pelaksanaannya dan menyampaikan Laporan and to submit supervisory reports in accordance
Pengawasan sesuai ketentuan. with applicable regulations.
17. Pengawasan terhadap penerapan Sinergi Perbankan 17. Supervision of the Implementation of Banking Synergy
dalam lingkup konglomerasi keuangan dan perusahaan within the Scope of Financial Conglomeration and
anak, Dewan Komisaris akan: Subsidiaries, the Board of Commissioners shall:
a. Memberikan rekomendasi atas penugasan dan/ a. Provide recommendations on the appointment
atau penggantian seorang Komisaris Independen and/or replacement of an Independent
yang akan duduk sebagai anggota pada Komite Commissioner to serve as member of the
Tata Kelola Terintegrasi yang dibentuk oleh Entitas Integrated Governance Committee established by
Utama; the Lead Entity;
b. Menerima laporan berkala atas pelaksanaan tugas b. Receive periodic reports on theimplementation
Komite Tata Kelola Terintegrasi paling sedikit of the duties of the Integrated Governance
2 kali dalam setahun, termasuk di dalamnya Committee at least twice a year, including
pelaksanaan pemantauan terhadap pelaksanaan monitoring the implementation of Banking
Sinergi Perbankan; Synergy;
Bahwa pemenuhan tugas dan tanggung jawab The fulfillment of duties and responsibilities of
Komisaris Independen yang duduk dalam the Independent Commissioner serving on the
Komite Tata Kelola Terintegrasi dimaksud adalah Integrated Governance Committee shall be in
sebagaimana Pedoman dan Tata Tertib Kerja accordance with the Integrated Governance
Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dikinikan dari Committee’s Charter, which are updated from time
waktu ke waktu; to time;
406 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 406 25/03/26 16.45
Page 409
c. Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan c. Supervise the Bank’s compliance in preparing,
kewajiban Bank dalam menyusun, memperbaiki revising, and/or implementing corrective actions
rencana sinergi dan/atau melakukan tindakan based on the assessment of the synergy plan;
perbaikan atas hasil assessment rencana sinergi;
d. Melakukan evaluasi atas rencana sinergi dan d. Evaluate the synergy plan, its revisions, and/or
perbaikannya dan/atau pemutakhiran rencana updates as prepared by the Board of Directors;
sinergi yang telah disusun Direksi;
e. Memberikan persetujuan rencana sinergi, e. Approve the synergy plan, including any revisions
perbaikan rencana sinergi dan/atau pemutakhiran and/or updates prepared by the Board of Directors;
rencana sinergi yang telah disusun Direksi;
f. Melakukan pengawasan atas implementasi f. Supervise the implementation of the synergy plan
sinergi untuk mengatasi potensi hambatan to address potential obstacles in its execution.
pelaksanaannya.
18. Pengawasan terhadap Resolution Plan dan Recovery 18. Supervision of the Resolution Plan and Recovery Plan,
Plan, Dewan Komisaris akan: the Board of Commissioners shall:
a. Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan a. Supervise the Bank’s compliance in preparing,
kewajiban Bank dalam menyusun, memperbaiki revising, and/or implementing corrective actions
rencana resolusi dan/atau melakukan tindakan based on the results of resolvability testing;
perbaikan atas hasil uji resolvabilitas;
b. Melakukan evaluasi atas rencana resolusi dan b. Evaluate the resolution plan, its revisions, and/or
perbaikannya dan/atau pemutakhiran rencana updates as prepared by the Board of Directors;
resolusi yang telah disusun Direksi;
c. Memberikan persetujuan rencana resolusi, c. Approve the resolution plan, including any revisions
perbaikan rencana resolusi dan/atau pemutakhiran and/or updates;
rencana resolusi;
d. Melakukan pengawasan atas implementasi d. Supervise the implementation of the resolution
rencana untuk mengatasi potensi hambatan plan to address potential obstacles in executing
pelaksanaan opsi tindakan resolusi. resolution action options.
Hak dan Wewenang Dewan Komisaris Rights and Authorities of the Board of
Commissioners
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan In carrying out its duties and responsibilities, the Board of
Komisaris memiliki kewenangan yang diperlukan untuk Commissioners has the necessary authority to carry out
menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, termasuk its supervisory function effectively, including the authority
kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundangan, granted by laws and regulations, the Bank’s Articles of
Anggaran Dasar Bank, serta kewenangan yang ditetapkan Association, and the authority determined by the General
oleh Rapat Umum Pemegang Saham, yang meliputi: Meeting of Shareholders, which includes:
a. Dewan Komisaris berwenang meminta penjelasan a. The Board of Commissioners is authorized to request
dari Direksi tentang segala hal mengenai Bank apabila explanations from the Board of Directors regarding any
diperlukan; matters related to the Bank as deemed necessary;
b. Dewan Komisaris berwenang mengakses dan meminta b. The Board of Commissioners has the authority to
dokumen, data dan informasi Bank yang dianggap access and request Bank documents, data, and
perlu; information that are considered necessary;
c. Dalam hal Dewan Komisaris berpendapat diperlukan c. In the event that the Board of Commissioners believes
suatu kajian independen terhadap suatu permasalahan that an independent review of a significant issue
signifikan yang terjadi di Bank, maka Dewan Komisaris within the Bank, the Board of Commissioners has the
berhak untuk meminta Direksi untuk melakukan right to request the Board of Directors to appoint
penunjukkan pihak independen dengan syarat dan an independent party under terms and conditions
ketentuan yang ditentukan oleh Dewan Komisaris; determined by the Board of Commissioners;
d. Dewan Komisaris berdasarkan keputusan yang d. Based on a decision made in a Board of Commissioners
diambil dalam RapatDewan Komisaris setiap waktu Meeting, the Board of Commissioners has the right to
berhak memutuskan pemberhentian untuk sementara temporarily dismiss one or more members of the Board
seorang atau lebih anggota Direksi, apabila anggota of Directors if suchmembers act in violation of the
Direksi tersebut bertindak bertentangan dengan Articles of Association and/or applicable regulations,
Anggaran Dasar dan/atau peraturan yang berlaku harm the company’s objectives and interests, or neglect
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 407
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 407 25/03/26 16.45
Page 410
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
atau merugikan maksud dan tujuan perusahaan atau their duties. In this case, the Board of Commissioners
melalaikan kewajiban. Dalam hal ini Dewan Komisaris may seek assistance from the Audit Committee or
dapat meminta bantuan dari Komite Audit atau pihak other third parties to provide suggestions and input to
ketiga lainnya untuk memberikan saran dan masukan the Board of Commissioners;
kepada Dewan Komisaris;
e. Pemberhentian sementara tersebut disertai alasannya, e. The temporary dismissal must be accompanied
harus diberitahukan secara tertulis kepada anggota by a written explanation and communicated to the
Direksi yang bersangkutan; respective member of the Board of Directors;
f. Dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sesudah f. Within 90 (ninety) days following the temporary
pemberhentian sementara itu, Dewan Komisaris dismissal, the Board of Commissioners is required
diwajibkan untuk menyelenggarakan RUPSLB yang to convene an Extraordinary General Meeting of
akan memutuskan apakah anggota Direksi yang Shareholders (EGMS) to decide whether the dismissed
bersangkutan akan diberhentikan seterusnya atau Board member will bepermanently removed or
dikembalikan kepada kedudukannya semula. Dalam reinstated. In the EGMS, the temporarily dismissed
RUPSLB tersebut, anggota Direksi yang diberhentikan Board member must be given the opportunity to be
sementara harus diberi kesempatan untuk hadir untuk present and defend themselves.
membela diri.
Fungsi Komisaris Utama Function of President Commissioner
Fungsi utama seorang Komisaris Utama di BTPN Syariah The main function of a Main Commissioner at BTPN Syariah
adalah sebagaimana diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib is as regulated in the Charter of the Board of Commissioners
Kerja Dewan Komisaris Nomor 01/PedomanKerja/CSGC/ Number 01/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 dated
XII/2025 tanggal 19 Desember 2025, sebagai berikut December 19, 2025, as follows:
a. Kedudukan masing-masing anggota Dewan Komisaris a. Each member of the Board of Commissioners, including
termasuk Komisaris Utama adalah setara; the President Commissioner, holds an equal position;
b. Tugas Komisaris Utama sebagai primus inter pares b. The role of the President Commissioner as primus inter
yaitu mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris pares (first among equals) is to coordinate the activities
dan memastikan agar setiap anggota Dewan of the Board of Commissioners and ensure that each
Komisaris dapat menyampaikan pendapatnya dengan member can express their opinions based on sufficient
didasarkan kepada informasi yang cukup; information;
c. RUPS dipimpin oleh seorang anggota Dewan Komisaris c. The GMS is chaired by a member of the Board
yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Dalam hal semua of Commissioners appointed by the Board of
anggota Dewan Komisaris tidak hadir atau berhalangan, Commissioners. In the event that all members of the
maka RUPS dipimpin oleh salah seorang anggota Board of Commissioners are absent or unable to attend,
Direksi yang ditunjuk oleh Direksi. Ketentuan lainnya the GMS shall be chaired by a member of the Board of
mengacu kepada Anggaran Dasar Bank. Directors designated by the Board of Directors. Other
provisions shall refer to the Company’s Articles of
Association.
KOMISARIS INDEPENDEN INDEPENDENT COMMISSIONER
Fungsi Komisaris Independen di BTPN Syariah dijalankan The function of the Independent Commissioner at BTPN
sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Syariah is carried out in accordance with the Board of
Komisaris Nomor 01/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 Commissioners’ Charter and Work Procedures Number 01/
tanggal 19 Desember 2025 (“Charter Dewan Komisaris”). PedomanKerja/CSGC/XII/2025 dated December 19, 2025
(the “Board of Commissioners Charter”).
Definisi Komisaris Independen Definition of Independent Commissioner
Komisaris Independen adalah anggota Dewan Komisaris An Independent Commissioner is a member of the Board
yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, of Commissioners who has no financial, management,
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan share ownership, or family relationships with members
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lain, Anggota of the Board of Directors, other members of the Board
Dewan Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham of Commissioners, members of the Sharia Supervisory
Pengendali terakhir atau hubungan lain dengan Bank yang Board, and/or the ultimate Controlling Shareholder, or other
dapat mempengaruhi kemampuan yang bersangkutan relationships with the Bank that could affect their ability to
untuk bertindak independen. act independently.
408 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 408 25/03/26 16.45
Page 411
Persyaratan dan Komposisi Requirements and Composition
Charter Dewan Komisaris Nomor 01/PedomanKerja/ Board of Commissioners Charter Number 01/
CSGC/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 mengatur PedomanKerja/CSGC/XII/2025 dated December 19,
persyaratan bagi calon Komisaris Independen, termasuk 2025, regulates the criteria for candidates for Independent
komposisi yang paling sedikit 50% dari jumlah anggota Commissioner, including a minimum composition of
Dewan Komisaris. Selain itu Charter Dewan Komisaris 50% of the total Board of Commissioners. In addition, the
juga mengatur ketentuan masa tunggu calon Komisaris Board of Commissioners Charter also stipulates a waiting
Independen yang berasal dari mantan anggota Direksi atau period for Independent Commissioner candidates who are
Pejabat Eksekutif, mantan Direktur Utama pada Bank serta former members of the Board of Directors or Executive
yang berasal dari Komisaris Non Independen pada Bank. Officers, former President Directors of the Bank, and Non-
Independent Commissioners of the Bank.
Setiap Calon Komisaris Independen wajib mengungkapkan Each Independent Commissioner candidate is required
potensi benturan kepentingan dalam proses penilaian to disclose potential conflicts of interest during the fit
kemampuan dan kepatutan apabila terdapat benturan and proper assessment process if a conflict of interest
kepentingan atau potensi benturan kepentingan terkait or potential conflict of interest exists related to their
pencalonannya. nomination.
Masa Jabatan Term of Office
Komisaris Independen di BTPN Syariah diangkat untuk Independent Commissioners at BTPN Syariah are appointed
jangka waktu tertentu dan dapat diangkat kembali setelah for a specific term and may be reappointed upon approval
mendapat persetujuan RUPS, paling banyak untuk 2 (dua) by the GMS, for a maximum of two consecutive terms.
periode masa jabatan secara berturut-turut.
Sesuai ketentuan, Komisaris Independen yang telah According to the provisions, Independent Commissioners
menjabat selama dua periode masa jabatan berturut-turut who have served for two consecutive terms may be
dapat diangkat kembali pada periode selanjutnya dengan reappointed for a subsequent term by taking into account:
mempertimbangkan:
a. Hasil penilaian kinerja Komisaris Independen; a. The results of the Independent Commissioner’s
performance assessment;
b. Hasil penilaian rapat Dewan Komisaris yang b. The results of the Independent Commissioner’s
menyatakan bahwa Komisaris Independen tetap dapat performance assessment;
bertindak independen;
c. Hasil penilaian oleh kepala satuan kerja audit intern dan c. The results of the assessment by the head of the
Pejabat Eksekutif yang membawahkan fungsi sumber internal audit unit and the Executive Officer in
daya manusia yang menyatakan bahwa Komisaris charge of human resources, which confirm that the
Independen tetap dapat bertindak independen; dan Independent Commissioner remains capable of acting
independently. And
d. Pernyataan Komisaris Independen dalam RUPS d. Statement by the Independent Commissioner at the
mengenai independensi yang bersangkutan. GMS regarding their independence.
Charter Dewan Komisaris juga mensyaratkan bahwa The Board of Commissioners Charter also requires that
pernyataan independensi wajib diungkapkan dalam laporan a statement of independence be disclosed in the annual
tahunan. report.
Keanggotaan pada Komite Audit Audit Committee Membership
Apabila Komisaris Independen menjabat sebagai Ketua If an Independent Commissioner serves as Chair or a
atau Aanggota Komite Audit, maka Komisaris Independen member of the Audit Committee, they may only be
yang bersangkutan hanya dapat diangkat kembali untuk 1 reappointed for one subsequent term of office on the Audit
(satu) periode masa jabatan Komite Audit berikutnya. Committee.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 409
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 409 25/03/26 16.45
Page 412
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
KOMPOSISI DAN KRITERIA ANGGOTA DEWAN COMPOSITION AND CRITERIA OF THE BOARD
KOMISARIS OF COMMISSIONERS
Struktur Organisasi Organizational Structure
Struktur organisasi sebagaimana diatur dalam Pedoman The organizational structure as stipulated in the Board
dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Nomor 01/ of Commissioners’ Charter Number 01/PedomanKerja/
PedomanKerja/CSGC/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 CSGC/XII/2025 dated December 19, 2025 (the “Board of
(“Charter Dewan Komisaris”) memuat pengaturan mengenai Commissioners Charter”) contains provisions regarding the
struktur keanggotaan dan persyaratan/kriteria Anggota membership structure and requirements/criteria for Board
Dewan Komisaris. Ketentuan tersebut disusun untuk of Commissioners members. These provisions are designed
memastikan bahwa Dewan Komisaris memiliki struktur to ensure that the Board of Commissioners has an effective,
yang efektif, proporsional, dan mampu menjalankan fungsi proportional structure and is capable of optimally carrying
pengawasan secara optimal. out its supervisory function.
Struktur Keanggotaan Membership Structure
1. Jumlah anggota Dewan Komisaris paling kurang 3 (tiga) 1. The number of members of the Board of Commissioners
orang dan paling banyak sama dengan jumlah anggota is at least 3 (three) people and at most the same as the
Direksi; number of members of the Board of Directors;
2. Paling kurang 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris 2. At least 1 (one) member of the Board of Commissioners
harus berdomisili di Indonesia; must be living in Indonesia;
3. Dewan Komisaris dipimpin oleh Presiden Komisaris 3. The Board of Commissioners is led by the President
atau Komisaris Utama; Commissioner;
4. Anggota Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris 4. Members of the Board of Commissioners comprise both
Independen dan Komisaris Non Independen; Independent Commissioners and Non-Independent
Commissioners;
5. Komisaris Independen wajib berjumlah paling sedikit 5. At least 50% (fifty percent) of the Board of
50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Commissioners must be Independent Commissioners;
Komisaris;
6. Dewan Komisaris sekurang-kurangnya terdiri dari 6. The Board of Commissioners must include members
anggota yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi with expertise in macroeconomics, banking and Sharia
makro, perbankan dan keuangan Syariah, hukum, finance, law, accounting, and auditing.
akuntansi dan audit;
Persyaratan Keanggotaan Dewan Komisaris Commissioner Membership Requirements
1. Yang dapat menjadi anggota Dewan Komisaris adalah 1. Individuals eligible to become members of the Board of
orang yang memenuhi persyaratan pada saat diangkat Commissioners must meet the following requirements
dan selama menjabat: at the time of appointment and throughout their tenure:
a. Mempunyai akhlak, moral, dan integritas yang a. Possess good character, morals, and integrity.
baik.
b. Cakap melakukan perbuatan hukum. b. Be legally competent to perform legal actions.
c. Dalam 5 tahun sebelum pengangkatan dan c. Within five years prior to appointment and during
selama menjabat: their tenure:
1) Tidak pernah dinyatakan pailit; 1) Have never been declared bankrupt;
2) Tidak pernah menjadi anggota 2) Have never served as a member of the Board
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris of Directors and/or Board of Commissioners
yang dinyatakan bersalah menyebabkan found guilty of causing a company to be
suatu perusahaan dinyatakan pailit. declared bankrupt.
3) Tidak pernah dihukum karena melakukan 3) Have never been convicted of a criminal
tindak pidana yang merugikan keuangan offense that caused financial losses to the
negara dan/atau yang berkaitan dengan state and/or was related to the financial
sektor keuangan, dan sector, and
4) Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ 4) Have never served as a member of the Board
atau Komisaris yang selama menjabat: of Directors and/or Board of Commissioners
who, during their tenure:
i. Pernah tidak menyelenggarakan Rapat i. Failed to hold an Annual General Meeting
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) of Shareholders (“AGMS”);
Tahunan;
410 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 410 25/03/26 16.45
Page 413
ii. Pertanggungjawabannya sebagai ii. Had their accountability as a member of
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan the Board of Directors and/or Board of
Komisaris pernah tidak diterima oleh Commissioners rejected by the AGMS
RUPS atau pernah tidak memberikan or failed to present their accountability
pertanggungjawaban sebagai anggota report to the AGMS; and
Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris kepada RUPS, dan
iii. Pernah menyebabkan perusahaan iii. Caused a company that had obtained a
yang memperoleh izin, persetujuan,atau license, approval, or registration from the
pendaftaran dari OJK tidak memenuhi Financial Services Authority (OJK) to fail in
kewajibanmenyampaikan laporan fulfilling its obligation to submit an annual
tahunan dan/atau laporan keuangan report and/or financial statements to OJK.
kepada OJK.
d. Memiliki komitmen untuk mematuhi perundangan d. Have a commitment to comply with applicable
yang berlaku. laws and regulations.
e. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang e. Possess knowledge and/or expertise in fields
yang dibutuhkan Emiten atau Perusahaan Publik. required by the Issuer or Public Company.
Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud The fulfillment of the aforementioned requirements
di atas wajib dimuat dalam surat pernyataan dan must be stated in a declaration letter and submitted to
disampaikan kepada Bank. the Bank.
Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk melakukan The Bank is required to hold a GMS to replace any
penggantian anggota Dewan Komisaris yang tidak member of the Board of Commissioners who does not
memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud di meet the specified requirements.
atas.
2. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 2. Every proposal for the replacement and/or appointment
anggota Dewan Komisaris kepada RUPS harus of a member of the Board of Commissioners to the
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan General Meeting of Shareholders (GMS) must take into
Remunerasi (KNR); account the recommendation of the Nomination and
Remuneration Committee (NRC).
3. Setiap anggota Dewan Komisaris harus memenuhi 3. Each member of the Board of Commissioners must
persyaratan telah lulus penilaian kemampuan dan meet the requirement of having passed the fit and
kepatutan sesuai dengan ketentuan OJK/BI tentang proper assessment in accordance with OJK/BI
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper regulations on the fit and proper test.
test);
4. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang saling 4. The majority of members of the Board of Commissioners
memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat are prohibited from having family relationships up to
kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris, the second degree with other members of the Board
Dewan Pengawas Syariah dan/atau anggota Direksi; of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, and/
or members of the Board of Directors.
Kebijakan Rangkap Jabatan dan Larangan Policy on Concurrent Positions and
terhadap Dewan Komisaris Prohibitions for the Board of Commissioners
1. Anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap jabatan: 1. Members of the Board of Commissioners are prohibited
from holding concurrent positions:
a. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan a. As a member of the Board of Directors, Board
Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah atau of Commissioners, Sharia Supervisory Board,
Pejabat Eksekutif pada Lembaga keuangan atau or Executive Officer in a financial institution or
perusahaan keuangan baik Bank maupun bukan company, whether a bank or a non-bank financial
Bank; institution.
b. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan b. As a member of the Board of Directors, Board of
Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah atau Commissioners, Sharia Supervisory Board, or
Pejabat Eksekutif pada lebih dari 1 (satu) lembaga Executive Officer in more than one (1) non-financial
atau perusahaan bukan keuangan, baik yang institution or company, whether domiciled
berkedudukan di dalam maupun di luar negeri; domestically or abroad.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 411
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 411 25/03/26 16.45
Page 414
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
c. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga c. In a functional role within a banking or non-
keuangan Bank dan/atau lembaga keuangan banking financial institution, whether domiciled
bukan Bank yang berkedudukan di dalam maupun domestically or abroad.
di luar negeri;
d. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan d. In any other position that may create a conflict of
benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas interest in carrying out duties as a member of the
sebagai anggota Dewan Komisaris; dan/atau Board of Commissioners.
e. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan e. In any other position as stipulated by applicable
peraturan perundangan. laws and regulations.
2. Tidak termasuk rangkap jabatan: 2. Excluding concurrent positions:
a. Anggota Dewan Komisaris menjabat sebagai a. A member of the Board of Commissioners serving
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau as a member of the Board of Directors, Board of
Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi Commissioners, or Executive Officer responsible
pengawasan pada satu perusahaan anak bukan for supervisory functions in one (1) non-bank
Bank yang dikendalikan oleh Bank; subsidiary controlled by the Bank.
b. Anggota Dewan Komisaris non Independen yang b. A Non-Independent Commissioner carrying
menjalankan tugas fungsional dari pemegang out functional duties on behalf of a legal entity
saham Bank yang berbentuk badan hukum pada shareholder within the Bank’s business group; and/
kelompok usaha Bank; dan/atau or
c. Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan c. A member of the Board of Commissioners holding
pada organisasi atau Lembaga nirlaba. a position in a non-profit organization or institution.
Sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan As long as such roles do not cause the individual to
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab neglect their duties and responsibilities as a member of
sebagai anggota Dewan Komisaris. the Board of Commissioners.
3. Tugas dalam jabatan dan fungsi sebagaimana dimaksud 3. Duties in positions and functions as referred to in
pada nomor 2.c dapat dilaksanakan sepanjang yang point 2.c may be carried out as long as the individual
bersangkutan tidak mengabaikan pelaksanaan tugas does not neglect the execution of their duties and
dan tanggung jawab sebagai anggota Dewan Komisaris responsibilities as a member of the Bank’s Board of
Bank. Commissioners.
4. Terhadap calon anggota Dewan Komisaris yang 4. For prospective members of the Board of
memiliki jabatan sebagaimana dimaksud pada nomor Commissioners who hold the position as referred
2, Bank mengatur bahwa yang bersangkutan wajib to in number 2, the Bank stipulates that the person
membuat pernyataan yang meliputi: concerned is required to make a statement which
includes:
a. Menjaga integritas; a. Maintain integrity;
b. Menghindari segala bentuk benturan kepentingan; b. Avoid all forms of conflicts of interest; and
dan
c. Menghindari tindakan yang dapat merugikan Bank c. Avoid actions that could harm the Bank and/or
dan/atau menyebabkan Bank melanggar prinsip cause the Bank to violate prudential principles
kehati-hatian, selama menjabat sebagai anggota while serving as a member of the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
5. Anggota Dewan Komisaris merupakan orang 5. Members of the Board of Commissioners must be
perseorangan yang memenuhi persyaratan individuals who meet the approval requirements of the
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan selama Financial Services Authority (OJK) and, while in office,
menjabat wajib memiliki: must possess:
a. Integritas; a. Integrity;
b. Kompetensi; dan b. Competence; and
c. Reputasi yang baik. c. A good reputation.
412 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 412 25/03/26 16.45
Page 415
Susunan Keanggotaan Dewan Komisaris Composition of the Board of Commissioners
Sepanjang tahun 2025 tidak terdapat perubahan dalam There were no changes to the composition of the Board
komposisi keanggotaan Dewan Komisaris. Dengan of Commissioners throughout 2025. Therefore, the
demikian, susunan Dewan Komisaris tetap mengacu pada composition of the Board of Commissioners remained
hasil keputusan RUPS Tahunan tahun 2023, dengan masa based on the resolutions of the 2023 Annual General
jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang Meeting of Shareholders, with a term of office until the
akan diselenggarakan pada tahun 2026, tanpa mengurangi closing of the Annual General Meeting of Shareholders to
perubahan yang dapat terjadi sebelum berakhirnya masa be held in 2026, without prejudice to any changes that may
jabatan tersebut. occur before the end of that term.
Per 31 Desember 2025, jumlah Dewan Komisaris di BTPN As of December 31, 2025, the Board of Commissioners at
Syariah berjumlah 4 (orang) orang, termasuk 3 (tiga) BTPN Syariah had 4 members, including 3 (three) people
orang merupakan Komisaris Independen.Komposisi ini who were Independent Commissioners. This composition
telah memenuhi persyaratan jumlah, kriteria serta tingkat has met the requirements for the number, criteria and level
independensi sebagaimana diatur dalam ketentuan of independence as stipulated in the applicable laws and
perundangan dan regulasi yang berlaku. regulations.
Susunan Anggota Dewan Komisaris (Per 31 Desember 2025)
Composition of the Board of Commissioners as of December 31, 2025
Nama Direksi Jabatan Persetujuan OJK Tanggal Efektif menjabat
Directors Name Position OJK Approval Effective Date of Office
Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen 24 Februari 2014 (KEP-8/D-03/2014) 22 Mei 2014
President Commissioner/ May 22, 2014
Independent
Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen 17 April 2023 (KEPR-19/D.03/2023) 17 April 2023
Independent Commissioner April 17, 2023
Dewie Pelitawati Komisaris Independen 24 Februari 2014 (KEP-9/D-03/2014) 22 Mei 2014
Independent Commissioner May 22, 2014
Ongki Wanadjati Dana Komisaris 25 Agustus 2022 (KEP-129/D-03/2022) 13 Oktober 2022
Commissioner October 13, 2022
Seluruh anggota Dewan Komisaris BTPN Syariah telah All members of the Board of Commissioners of BTPN Syariah
memenuhi seluruh persyaratan, kriteria, dan kualifikasi have fulfilled all the requirements, criteria, and qualifications
yang diwajibkan untuk menduduki posisi sebagai anggota required to occupy positions as members of the Board of
Dewan Komisaris, sesuai dengan ketentuan peraturan Commissioners, in accordance with the provisions of laws
perundangan yang berlaku di sektor jasa keuangan. and regulations applicable in the financial services sector.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Bank dalam This achievement reflects the Bank’s commitment to
menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik (Good maintaining good corporate governance (GCG) standards
Corporate Governance/GCG) serta memastikan bahwa and ensuring that the supervisory function can be carried
fungsi pengawasan dapat dijalankan secara efektif dan out effectively and independently.
independen.
Proses penunjukan dan penetapan anggota Dewan The process of appointing and determining the members
Komisaris telah mengikuti seluruh ketentuan Otoritas Jasa of the Board of Commissioners complies with all Financial
Keuangan mengenai Penerapan Tata Kelola bagi Bank Services Authority (OJK) regulations concerning the
Umum dan Bank Umum Syariah, termasuk ketentuan Implementation of Governance for Commercial Banks and
terkait komposisi dan mekanisme seleksi. Seluruh anggota Islamic Banks, including provisions related to composition
Dewan Komisaris juga telah lulus Penilaian Kemampuan and selection mechanisms. All members of the Board of
dan Kepatutan (Fit and Proper Test) sesuai regulasi OJK, Commissioners have also passed the Fit and Proper Test
sehingga memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, in accordance with OJK regulations, thus meeting the
dan reputasi keuangan yang baik. requirements for integrity, competence, and good financial
standing.
Selain itu, pemenuhan persyaratan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Commissioners’ requirements
mengacu pada ketentuan bagi Emiten atau Perusahaan are met in accordance with regulations for Issuers or Public
Terbuka, khususnya terkait independensi, keahlian, larangan Companies, specifically regarding independence, expertise,
rangkap jabatan, dan komposisi. Melalui pemenuhan ini, prohibition on concurrent positions, and composition. By
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 413
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 413 25/03/26 16.45
Page 416
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
seluruh anggota Dewan Komisaris tidak hanya memenuhi fulfilling these requirements, all members of the Board of
persyaratan formal, tetapi juga memiliki kompetensi yang Commissioners not only meet formal requirements but also
memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara possess sufficient competence to carry out their supervisory
efektif, objektif, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan function effectively, objectively, and in accordance with the
yang baik. principles of good corporate governance.
Masa Jabatan Dewan Komisaris Term of Office of the Board of Commissioners
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Bank, masa jabatan In accordance with the Bank’s Articles of Association, the
Dewan Komisaris di BTPN Syariah ditetapkan selama 3 (tiga) term of office of the Board of Commissioners at BTPN
tahun. Ketentuan ini bertujuan memberikan keseimbangan Syariah is set at three years. This provision aims to balance
antara kesinambungan tugas pengawasan dan kesempatan continuity of supervisory duties and opportunities for
bagi pembaruan yang senantiasa relevan dengan dinamika renewal that remain relevant to the dynamics of the Islamic
industri perbankan syariah. banking industry.
Anggota Dewan Komisaris yang telah menyelesaikan Members of the Board of Commissioners who have
masa jabatannya memiliki peluang untuk kembali diangkat, completed their term of office can o be reappointed, so
sehingga pengalaman, kompetensi, dan dedikasi yang telah their proven experience, competence and dedication can
terbukti, dapat terus memberikan nilai tambah bagi Bank. continue to provide added value to the Bank.
Periode jabatan Dewan Komisaris dimulai sejak tanggal The term of office of the Board of Commissioners takes
penetapan dalam Rapat Umum Pemegang Saham effect on the date of the appointment of the members
(RUPS) yang mengangkat anggota Dewan Komisaris dan of the Board of Commissioners at the General Meeting of
berakhir pada penutupan RUPS tahunan ketiga setelah Shareholders (GMS) and ends at the close of the third annual
pengangkatan tersebut. Mekanisme ini mencerminkan GMS following the appointment. This mechanism reflects
kepatuhan Bank terhadap tata kelola perusahaan the Bank’s adherence to Good Corporate Governance (GCG)
yang baik (Good Corporate Governance) sehubungan regarding transparency, and affirms its commitment to
transparansi, serta menegaskan komitmen untuk menjaga maintaining the continuity of transparency, independence,
kesinambungan transparansi, independensi, strategi, strategy, supervisory stability, and the continuity of active
stabilitas pengawasan, serta keberlanjutan pengawasan oversight of risk management.
aktif manajamen risiko.
Dengan adanya sistem pengangkatan dan masa jabatan With a structured appointment and tenure system, the Bank
yang terstruktur, Bank telah memastikan bahwa tugas has ensured that the Board of Commissioners’ supervisory
pengawasan Dewan Komisaris senantiasa selaras dengan duties are always aligned with the long-term vision,
visi jangka panjang, mendukung pencapaian kinerja support the achievement of sustainable performance, and
berkelanjutan, serta memperkuat kepercayaan para strengthen shareholders’ confidence in the direction of
pemegang saham terhadap arah pertumbuhan BTPN BTPN Syariah’s future growth.
Syariah di masa mendatang.
Masa Jabatan Anggota Dewan Komisaris posisi 31 Desember 2025
Term of Office of The Board of Commissioners as of December 31, 2025
Nama Masa Jabatan
No
Name
Jabatan | Position Term of Office
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen | President Commissioner/Independent 2023 - 2026
2 Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen | Independent Commissioner 2023 - 2026
3 Dewie Pelitawati Komisaris Independen | Independent Commissioner 2023 - 2026
4 Ongki Wanadjati Dana Komisaris | Commissioner 2023 - 2026
Independensi Komisaris Independen Independence of Independent Commissioners
Seluruh Komisaris Independen BTPN Syariah telah All Independent Commissioners of BTPN Syariah have
memenuhi prinsip dan persyaratan independensi, yang met the principles and requirements of independence, as
dibuktikan dengan tidak adanya hubungan keuangan, evidenced by the absence of financial, management, share
hubungan pengelolaan, kepemilikan saham, maupun ownership, or family relationships with fellow members
hubungan keluarga dengan sesama anggota Dewan of the Board of Commissioners, members of the Sharia
Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, anggota Supervisory Board, members of the Board of Directors, and/
Direksi, dan/atau Pemegang Saham Pengendali. Selain itu, or Controlling Shareholders. Furthermore, all Independent
414 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 414 25/03/26 16.45
Page 417
seluruh Komisaris Independen juga tidak memiliki hubungan Commissioners have no other relationships that could
lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka affect their ability to carry out their supervisory functions
dalam menjalankan fungsi pengawasan secara independen independently throughout 2025.
sepanjang tahun 2025.
Tidak terdapat Komisaris Independen yang menjabat No Independent Commissioner has served on the Audit
sebagai anggota Komite Audit yang melewati dua periode. Committee for more than two terms. Furthermore, all
Selain itu, seluruh Komisaris Independen BTPN Syariah bukan Independent Commissioners of BTPN Syariah are not
merupakan mantan anggota Direksi, Pejabat Eksekutif, former members of the Board of Directors, Executive
maupun pihak lain yang memiliki hubungan dengan Bank Officers, or other parties with relationships with the Bank
yang berpotensi mempengaruhi independensi dalam that could potentially affect their independence in carrying
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. out their duties and responsibilities.
Dengan demikian, realisasi penerapan aspek independensi Thus, the implementation of the independence aspect for
atas seluruh Komisaris Independen telah berjalan sesuai all Independent Commissioners has been carried out in
dengan ketentuan regulasi serta prinsip tata kelola accordance with regulatory provisions and the principles of
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). (Good Corporate Governance).
Ringkasan Kepatuhan terhadap Independensi Komisaris Independen tahun 2025
Summary of Compliance with Independence of Independent Commissioners in 2025
Komisaris Independen
Aspek Independensi Independent Commissioner
Independence Aspect
Kemal Azis Stamboel Mulya Effendi Siregar Dewie Pelitawati
Tidak memiliki saham, baik langsung maupun tidak langsung pada Bank √ √ √
Does not own shares, either directly or indirectly, to the Bank.
Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak √ √ √
langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank
Does not have any business relations, either directly or indirectly, related
to the Bank’s business activities.
Tidak memilik rangkap jabatan sebagai Direksi atau Pejabat Eksekutif √ √ √
yang melaksanakan fungsi pengawasan
Does not hold concurrent positions as a Director or an Executive Officer
performing supervisory functions.
Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dengan √ √ √
sesama anggota Dewan Komisaris, dan/atau Dewan Pengawas Syariah
dan/atau Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan
dengan bank
Has no family relations up to the second degree with fellow members of
the Board of Commissioners, and/or the Sharia Supervisory Board, and/
or the Board of Directors, and/or the Controlling Shareholders, or any
relationship with the Bank
Pemenuhan Kepatuhan Terpenuhi sesuai Terpenuhi sesuai Terpenuhi sesuai
Compliance Fulfillment ketentuan GCG ketentuan GCG ketentuan GCG
Fulfilled according to Fulfilled according to Fulfilled according to
GCG provisions GCG provisions GCG provisions
Nilai Strategis Independensi Komisaris Independen The Strategic Value of Independent Commissioners’
dalam Penerapan Kepatuhan Independence in Compliance Implementation
Independensi Komisaris Independen di BTPN Syariah dalam The independence of Independent Commissioners at BTPN
penerapan Kepatuhan sepanjang 2025 adalah: Syariah in implementing Compliance throughout 2025
included:
• Kepatuhan penuh terhadap ketentuan regulator, • Full compliance with regulatory requirements,
termasuk persyaratan independensi dan pembatasan including independence requirements and restrictions
rangkap jabatan; on concurrent positions;
• Pengawasan yang bebas dari benturan kepentingan • Supervision free from conflicts of interest, ensuring that
sehingga seluruh kebijakan dan keputusan berjalan all policies and decisions were carried out in accordance
sesuai peraturan perbankan dan prinsip syariah; with banking regulations and Sharia principles;
• Proses evaluasi kepatuhan yang objektif, terutama untuk • Objective compliance evaluation processes,
area-area berisiko tinggi yang membutuhkan penilaian particularly for high-risk areas requiring assessment
tanpa pengaruh pihak internal dan disampaikan kepada without internal influence, were submitted to the
Direktur Utama dengan tembusan kepada Direktur President Director with a copy to the Compliance
Kepatuhan melalui penilaian yang transparan. Director through a transparent assessment.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 415
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 415 25/03/26 16.45
Page 418
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Sepanjang 2025, independensi Komisaris Independen Throughout 2025, the independence of the Independent
telah mendukung pemenuhan kewajiban Bank terhadap Commissioners supported the Bank’s fulfillment of its
kepatuhan serta telah meminimalkan potensi pelanggaran compliance obligations and minimized potential regulatory
regulasi. violations.
Nilai Strategis Independensi Komisaris Independen The Strategic Value of Independent Commissioners’
dalam Penguatan Tata Kelola Independence in Strengthening Governance
Independensi Komisaris Independen di BTPN Syariah dalam The independence of Independent Commissioners at BTPN
penguatan tata kelola sepanjang 2025 adalah: Syariah in strengthening governance throughout 2025 was:
• Peningkatan kualitas pengawasan dan pengambilan • Improving the quality of oversight and decision-making
keputusan yang lebih objektif dan berimbang; to be more objective and balanced;
• Penguatan penerapan Good Corporate Governance • Strengthening the implementation of Good Corporate
melalui mekanisme kontrol yang transparan dan Governance through transparent and accountable
akuntabel; control mechanisms;
• Perlindungan terhadap kepentingan pemangku • Protecting stakeholder interests through impartial
kepentingan melalui pengawasan yang tidak berpihak oversight, promoting integrity, and strengthening
serta mendorong integritas dan memperkuat public trust;
kepercayaan publik;
• Berkontribusi signifikan dalam memastikan • Contributing significantly to ensuring independence
independensi dalam memberikan pengawasan in providing oversight of fair and sustainable business
terhadap praktik bisnis yang adil dan berkelanjutan. practices.
Sepanjang 2025, penerapan independensi Komisaris Throughout 2025, the implementation of the independence
Independen telah memenuhi ketentuan regulasi, dan of Independent Commissioners had met regulatory
memberikan nilai strategis yang memperkuat kepatuhan requirements and provided strategic value that strengthens
dan tata kelola Bank secara menyeluruh. the Bank’s overall compliance and governance.
Keberagaman Anggota Dewan Komisaris Diversity of the Board of Commissioners
Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah diangkat All members of the Board of Commissioners at BTPN Syariah
melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham are appointed through a decision of the General Meeting of
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi Shareholders by taking into account the recommendations
dan Remunerasi, serta telah memenuhi persyaratan Uji of the Nomination and Remuneration Committee, and have
Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. fulfilled the Fit and Proper Test requirements from the OJK.
Penetapan keberagaman anggota Dewan Komisaris The determination of the diversity of the Board of
dilakukan secara strategis dengan mempertimbangkan Commissioners members is carried out strategically,
kompleksitas dan kebutuhan Bank, serta didasarkan taking into account the Bank’s complexity and needs, and
pada pengetahuan mendalam di bidang perbankan dan is based on in-depth knowledge in banking and Islamic
perbankan syariah, keahlian, pengalaman profesional, dan banking, expertise, professional experience, and diverse
latar belakang yang beragam. Pendekatan ini bertujuan backgrounds. This approach aims to ensure the effective
untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas Dewan implementation of the Board of Commissioners’ duties,
Komisaris, sekaligus mencerminkan komitmen Bank untuk while also reflecting the Bank’s commitment to continue
terus tumbuh sebagai institusi inklusif yang menjunjung growing as an inclusive institution that upholds equality
tinggi kesetaraan tanpa membedakan gender, suku, ras, without discrimination based on gender, ethnicity, race, or
maupun agama. religion.
416 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 416 25/03/26 16.45
Page 419
Karakteristik keberagaman Dewan Komisaris
Characteristics of the Board of Commissioners’ Diversity
Aspek keberagaman Realisasi
No
Diversity Aspects Realization
1.. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Indonesian
Citizenship
2. Pendidikan a. Bidang Psikologi a. Psychology
Education b. Magister dibidang Business Management b. Master’s degree in Business Management
c. Bidang Ilmu Hukum c. Field in Legal Studies
d. Magister di bidang Hukum d. Master’s degree in Law
e. Bidang Teknik e. Engineering
f. Magister dibidang Science f. Master’s degree in Science
g. Doktor dibidang Filosofi g. Doctorate in Philosophy
h. Bidang Bisnis Administrasi h. Business Administration
i. Magister dibidang Manajemen Finansial dan i. Master’s degree in Financial Management and
Matematika Mathematics
j. Memahami Ketentuan Perbankan dan Keuangan j. Knowledgeable in Sharia Banking and Finance
Syariah serta Pasar Modal; regulations as well as Capital Markets
k. Memahami Sumber Daya Manusia, Perencanaan k. Knowledgeable in Human Resources, Financial
Keuangan, Akuntansi, Manajemen Risiko termasuk Planning, Accounting, Risk Management—including
penetapan strategi risiko dan pengembangan risk strategy formulation and the development
manajemen risiko modern, kepatuhan, audit., of modern risk management—Compliance,
treasury, corporate banking, teknologi informasi, Audit, Treasury, Corporate Banking, Information
retail & wholesale banking, consumer services, Technology, Retail & Wholesale Banking, Consumer
Science dan perencanaan strategi bisnis termasuk Services, Science, and Business Strategy Planning,
strategi secara konsolidasi dalam lingkup including consolidated strategy within financial
konglomerasi keuangan serta strategi dalam hal aksi conglomerates and corporate action strategies.
korporasi
3. Sertifikasi a. Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan a. Qualification Level 6 in Banking Risk Management
Certification b. Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan b. Qualification Level 7 in Banking Risk Management
c. Sertifikasi Dasar-Dasar Perbankan Syariah c. Basic Certification in Sharia Banking
4. Pengalaman Kerja a. Dewan Perwakilan Rakyat - Komisi I dan XI a. Member of the House of Representatives –
Career History b. Ketua Komite Audit di Perusahaan Berskala Nasional Commission I and XI
c. Presiden Komisaris pada Bank Syariah Berskala b. Chairman of the Audit Committee at a National-
Nasional Scale Company
d. Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan c. President Commissioner at a National-Scale Islamic
e. Asisten Gubernur Bank Indonesia Bank
f. Kepala Direktorat Bank Perbankan Syariah Bank d. Deputy Commissioner of the Financial Services
Indonesia Authority (Otoritas Jasa Keuangan)
g. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional e. Assistant Governor of Bank Indonesia
h. Corporate Legal, Governance, Compliance, f. Head of the Islamic Banking Directorate at Bank
Corporate Secretary, Risk Management Indonesia
i. Law Firm Partner g. Member of the National Information and
j. Indonesia Bank Restructuring Agency (IBRA) Communication Technology Council
k. Direktur Utama pada Perbankan Berskala Nasional h. Corporate Legal, Governance, Compliance,
yang telah mengkoordinasikan dan secara umum Corporate Secretary, Risk Management
melakukan supervise terhadap: i. Law Firm Partner
• Wakil Direktur Utama j. Indonesia Bank Restructuring Agency (IBRA)
• Direktur Corporate Banking Japanese k. President Director of a National-Scale Bank who has
• Direktur Wholesale Banking coordinated and generally supervised:
• Direktur Treasury • Deputy President Director
• Direktur Operasional • Director of Corporate Banking (Japanese)
• Direktur Manajemen Risiko • Director of Wholesale Banking
• Direktur Kepatuhan dan Hukum • Director of Treasury
• Head of Information and Technology • Director of Operations
• Head of Business Banking • Director of Risk Management
• Head of Human Capital • Director of Compliance and Legal Affairs
• Head of Information and Technology
• Head of Business Banking
• Head of Human Capital
l. Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Komite l. Member of the Board of Commissioners and
Pemantau Risiko dan Komite Tata Keloala Member of the Risk Oversight Committee and
Perusahaan pada Perbankan Berskala Nasional yang Corporate Governance Committee of a National-
merupakan Entitas Utama dari BTPN Syariah serta Scale Bank which is the Lead Entity of BTPN Syariah
memiliki pengatahuan yang memadai dalam lingkup and has sufficient knowledge within the scope of the
Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia SMBC Financial Conglomerate in Indonesia.
5. Gender a. 1 Orang anggota Dewan Komisaris Perempuan a. 1 female member of the Board of Commissioners
Gender b. 3 Orang anggota Dewan Komisaris Laki – laki b. 3 male members of the Board of Commissioners
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 417
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 417 25/03/26 16.45
Page 420
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Hubungan Afiliasi Anggota Dewan Komisaris
Affiliation Relationship of Members of the Board of Commissioners
Hubungan Keluarga dengan Hubungan Keuangan dengan
Family Relations with Financial Relations with
Nama Jabatan Periode Pemegang Pemegang
No Dewan Dewan
Name Position Period Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Board of Pengendali Board of Pengendali
Board of Board of
Directors Controlling Directors Controlling
Commissioners Commissioners
Shareholder Shareholder
1. Kemal Azis Komisaris 2014-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Stamboel Utama/ None None None None None None
Independen
President
Commissioner/
Independent
2. Mulya Effendi Komisaris 2023-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Siregar Independen None None None None None None
Independent
Commissioner
3. Dewie Komisaris 2014-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Pelitawati Independen None None None None None None
Independent
Commissioner
4. Ongki Komisaris 2022-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada*
Wanadjati Commissioner None None None None None None
Dana *
Catatan | Note:
*) Masa jabatan Ongki Wanadjati Dana sebagai anggota Dewan Komisaris di SMBC Indonesia berakhir sejak penutupan RUPS Tahunan SMBC Indonesia tahun 2025
Ongki Wanadjati Dana’s term of office as a member of the Board of Commissioners at SMBC Indonesia ends at the close of the 2025 SMBC Indonesia Annual General
Meeting of Shareholders.
Rangkap Jabatan Anggota Dewan Komisaris Concurrent Positions of Members of the Board
of Commissioners
Sampai posisi 31 Desember 2025, Dewan Komisaris di Until December 31, 2025, the Board of Commissioners
BTPN Syariah secara konsisten menjaga praktik tata kelola at BTPN Syariah consistently maintained sustainable
yang berkelanjutan dengan tidak merangkap jabatan di luar governance practices by not holding concurrent positions
batas ketentuan. beyond the stipulated limits.
Pencapaian ini bertujuan untuk memperkuat fondasi It was an achievement that should strengthen the trust of
kepercayaan pemegang saham dan pemangku shareholders and stakeholders, while also emphasizing the
kepentingan, sekaligus menegaskan komitmen Bank Bank’s commitment to maintaining integrity, upholding
Dalam menjaga integritas, penegkkan prinsip kepatuhan, compliance principles, professionalism in carrying out
profesionalisme dalam menjalankan amanah serta mandates and long-term sustainability.
keberlanjutan jangka panjang.
Pengungkapan rangkap jabatan Dewan Komisaris
Disclosure of Concurrent Positions of the Board of Commissioners
(Posisi 31 Desember 2025) | (As of December 31, 2025)
Nama Jabatan pada Perusahaan Lain Nama Perusahaan Lain Tahun
Name Position in Another Company Name Company Other Year
Kemal Azis Stamboel Anggota Dewan Pembina WWF Indonesia 1999 – sekarang
Member of the Board of Trustees 1999 – present
Komisaris Utama PT Digital Solusi Pratama 2019 – sekarang
President Commissioner 2019 – present
Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran 2020 - 2025
Member of the Board of Trustees
Council
Mulya Effendi Siregar Staff Ahli Direksi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) 2022 - sekarang
Expert Staff to the Board of 2022 - present
Directors
Dewie Pelitawati Anggota Komite Audit Universitas Padjadjaran 2021 – 2025
Member of the Audit Committee
Ongki Wanadjati Dana Komisaris Independen PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI) 2023 – 2028
Independent Commissioner
418 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 418 25/03/26 16.45
Page 421
Perubahan Susunan Anggota Dewan Changes in the Composition of the Board of
Komisaris Commissioners
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Nomor The Board of Commissioners Charter No. 01/PedomanKerja/
01/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 tanggal 19 Desember CSGC/XII/2025, dated December 19, 2025 (the “Board of
2025 (“Charter Dewan Komisaris”) menetapkan ketentuan Commissioners Charter”) establishes provisions regarding
terkait perubahan dalam susunan anggota Dewan changes to the composition of the Board of Commissioners.
Komisaris. Ketentuan ini mencakup proses pencalonan These provisions cover the nomination and appointment
dan pengangkatan, penggantian, pengangkatan kembali, process, replacement, reappointment, and dismissal of
pemberhentian anggota Dewan Komisaris dan/atau members of the Board of Commissioners and/or Independent
Komisaris Independen, serta mekanisme pengunduran diri. Commissioners, as well as the resignation mechanism.
Pencalonan dan Pengangkatan Nomination and Appointment
Charter Dewan Komisaris menetapkan bahwa seorang The Charter of the Board of Commissioners stipulates that a
calon anggota Dewan Komisaris hanya dapat diusulkan candidate for membership of the Board of Commissioners
dan diangkat apabila memenuhi seluruh persyaratan yang may only be proposed and appointed if he/she meets all
ditetapkan dalam peraturan perundang‑undangan yang the requirements stipulated in the applicable laws and
berlaku, termasuk kriteria kelayakan dan kompetensi yang regulations, including the eligibility and competency criteria
diwajibkan bagi keanggotaan Dewan Komisaris. required for membership of the Board of Commissioners.
Penggantian Replacement
1. RUPS berhak untuk mengganti anggota Dewan 1. The GMS has the right to replace members of the Board
Komisaris yang belum habis masa jabatannya atau of Commissioners whose terms have not yet expired or
yang mengundurkan diri, sebelum berakhir masa who have resigned before the end of their tenure.
jabatannya.
Setiap usulan penggantian atau pengangkatan Any proposal for the replacement or appointment
anggota Dewan Komisaris kepada RUPS wajib of a Board of Commissioners member submitted
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan to the GMS must consider the recommendation of
Remunerasi dengan kriteria persyaratan keanggotaan the Nomination and Remuneration Committee, in
sebagaimana diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib accordance with the membership criteria outlined in
Kerja Dewan Komisaris. the Board of Commissioners Charter.
2. Anggota komite yang menjalankan fungsi nominasi 2. Any committee member responsible for nomination
yang memiliki benturan kepentingan dengan usulan functions who has a conflict of interest regarding the
yang direkomendasikan wajib mengungkapkan dalam recommended proposal must disclose it within the
usulan yang direkomendasikan; submitted recommendation.
3. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota 3. The replacement and/or appointment of Board of
Dewan Komisaris mengedepankan komposisi secara Commissioners members prioritizes professional
profesional, independensi, kesesuaian kompetensi dan composition, independence, competency alignment,
memperhatikan keberagaman yang dibutuhkan secara and necessary diversity to effectively fulfill the
tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Board’s duties and responsibilities. The dismissal or
Dewan Komisaris pemberhentian atau pengangkatan appointment of Board of Commissioners members
Anggota Dewan Komisaris wajib mengedepankan must uphold the best interests of the Bank.
kepentingan utama dari Bank;
4. Bank menetapkan dalam Anggaran Dasar mengenai 4. The Bank establishes in its Articles of Association
kriteria, mekanisme dan tata cara pengangkatan, the criteria, mechanisms, and procedures for
penggantian, pemberhentian dan/atau pengunduran the appointment, replacement, dismissal, and/or
diri anggota Dewan Komisaris, termasuk kewenangan resignation of Board of Commissioners members,
yang melekat pada Dewan Komisaris sesuai ketentuan including their authority, in accordance with prevailing
perundangan; regulations.
5. Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk 5. The Bank is required to convene a GMS to replace Board
melakukan penggantian anggota Dewan Komisaris of Commissioners members who do not meet the
yang tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan requirements as stipulated by applicable regulations.
perundangan;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 419
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 419 25/03/26 16.45
Page 422
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
6. Peralihan Komisaris Non Independen menjadi Komisaris 6. Transition from Non-Independent Commissioner to
Independen: Independent Commissioner:
a. Komisaris Non Independen dapat beralih menjadi a. Non-Independent Commissioner may transition
Komisaris Independen pada Bank atau kelompok to an Independent Commissioner within the Bank
usaha Bank yang bersangkutan dengan memenuhi or its business group, provided they meet the
persyaratan sebagai Komisaris Independen. requirements for an Independent Commissioner.
b. Komisaris Non Independen yang akan beralih b. Non-Independent Commissioner transitioning to
menjadi Komisaris Independen pada Bank an Independent Commissioner, as stated in letter
sebagaimana dimaksud pada huruf a wajib a, must undergo a cooling-off period of at least 1
menjalani masa tunggu paling singkat 1 (satu) (one) year.
tahun.
c. Peralihan dari Komisaris Non Independen menjadi c. The transition from Non-Independent
Komisaris Independen wajib memperoleh Commissioner to Independent Commissioner
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui must obtain approval from the Financial Services
penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai Authority through a fit and proper assessment,
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. in accordance with Financial Services Authority
regulations.
Pengangkatan Kembali Reappointment
1. Anggota Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu 1. Members of the Board of Commissioners are appointed
3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali. Namun for a 3 (three) year term and may be reappointed.
demikian, RUPS menetapkan saat mulai berlakunya However, the GMS determines the effective date of the
pengangkatan dan/atau pemberhentiannya appointment and/or dismissal.
Masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat The term of office for a Board of Commissioners
untuk menggantikan anggota Dewan Komisaris yang member appointed to replace a member who has
berhenti atau diberhentikan dari jabatannya, atau untuk resigned or been dismissed, to fill a vacancy, or to
mengisi lowongan, atau untuk menambah jumlah increase the number of serving members, shall be
anggota Dewan Komisaris yang menjabat adalah equal to the remaining term of the previous member
sama dengan sisa masa jabatan anggota Dewan who resigned, was dismissed, or caused the vacancy,
Komisaris yang berhenti atau diberhentikan atau yang or the remaining term of the other serving members.
menyebabkan terjadinya lowongan atau sisa masa
jabatan anggota Dewan Komisaris lain yang menjabat;
2. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 2. Every proposal for the replacement and/or appointment
anggota Dewan Komisaris kepada RUPS harus of a Board of Commissioners member submitted to the
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan GMS must take into account the recommendation of
Remunerasi; the Nomination and Remuneration Committee.
3. Anggota komite yang menjalankan fungsi nominasi 3. Any committee member performing the nomination
yang memiliki benturan kepentingan dengan usulan function who has a conflict of interest with the proposed
yang direkomendasikan, wajib mengungkapkan dalam recommendation must disclose such conflict in the
usulan yang direkomendasikan; recommended proposal.
4. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota 4. The replacement and/or appointment of members of
Dewan Komisaris mengedepankan komposisi secara the Board of Commissioners prioritizes a professional
profesional, independensi, kesesuaian kompetensi dan composition, independence, competency alignment,
memperhatikan keberagaman yang dibutuhkan secara and considers the necessary diversity to effectively
tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab carry out the duties and responsibilities of the Board of
Dewan Komisaris pemberhentian atau pengangkatan Commissioners. The dismissal or appointment of Board
Anggota Dewan Komisaris wajib mengedepankan members must prioritize the best interests of the Bank.
kepentingan utama dari Bank;
5. Bank menetapkan dalam Anggaran Dasar mengenai 5. The Bank stipulates in its Articles of Association
kriteria, mekanisme dan tata cara pengangkatan, the criteria, mechanisms, and procedures for the
penggantian, pemberhentian dan/atau pengunduran appointment, replacement, dismissal, and/or resignation
420 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 420 25/03/26 16.45
Page 423
diri anggota Dewan Komisaris, termasuk kewenangan of members of the Board of Commissioners, including
yang melekat pada Dewan Komisaris sesuai ketentuan the authority vested in the Board of Commissioners in
perundangan; accordance with applicable laws and regulations.
6. Dalam hal diperlukan atau terdapat kondisi tertentu 6. In cases where it is necessary or unde specific
yang mengharuskan seorang Anggota Dewan conditions that require a Board of Commissioners
Komisaris untuk diangkat lebih dari 2 (dua) kali masa member to be appointed for more than two terms,
jabatan, maka Komite Nominasi dan Remunerasi the Nomination and Remuneration Committee must
harus menyampaikan alasan dan pertimbangan atas provide reasons and considerations for such a decision
keputusan tersebut kepada Dewan Komisaris untuk to the Board of Commissioners, which will then be
disampaikan dalam RUPS; presented at the GMS.
7. Jabatan Dewan Komisaris dengan sendirinya berakhir, 7. The tenure of the Board of Commissioners shall
jika Dewan Komisaris: automatically terminate if a member of the Board of
Commissioners:
a. Mengundurkan diri; a. Resigns;
b. Tidak lagi memenuhi persyaratan perundangan b. No longer meets the legal requirements in force;
yang berlaku;
c. Meninggal dunia; c. Passes away;
d. Diberhentikan berdasarkan RUPS; d. Is dismissed based on a GMS decision;
e. Dinyatakan pailit atau berada di bawah e. Is declared bankrupt or placed under guardianship
pengampuan berdasarkan putusan pengadilan. by a court ruling.
Penggantian dan Pemberhentian Sebelum Masa Replacement and Dismissal Before the End of Term
Jabatan Berakhir
Charter Dewan Komisaris menetapkan bahwa The Board of Commissioners Charter stipulates that the
pemberhentian anggota Dewan Komisaris dapat dilakukan dismissal of a member of the Board of Commissioners may
setiap saat melalui keputusan RUPS dengan menyertakan be carried out at any time through a resolution of the GMS,
alasan yang jelas. Penerapan mekanisme ini bertujuan with clear reasons provided. This mechanism aims to ensure
untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam struktur that any changes to the Board of Commissioners’ structure
Dewan Komisaris berlangsung secara transparan dan sesuai are transparent and in accordance with good governance
prinsip tata kelola yang baik. principles.
Pemberhentian dapat terjadi karena pengunduran diri, Dismissal may occur due to resignation, failure to meet
ketidakmampuan memenuhi persyaratan peraturan statutory requirements, death of a member, a GMS decision
perundangan, wafatnya anggota, keputusan RUPS based on certain considerations, or a court ruling declaring
berdasarkan pertimbangan tertentu, atau putusan the member bankrupt or under guardianship. In the event
pengadilan yang menyatakan bahwa anggota tersebut of bankruptcy, a member of the Board of Commissioners
pailit atau berada di bawah pengampuan. Dalam hal pailit, is deemed to no longer have a good financial standing and
anggota Dewan Komisaris dianggap tidak lagi memiliki therefore does not meet the qualifications to continue his/
reputasi keuangan yang baik dan karenanya tidak her duties.
memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan tugasnya.
Untuk alasan yang tidak berasal dari pengunduran diri For reasons other than those arising from resignation
atau sebab alami, anggota yang bersangkutan diberikan or natural causes, the member concerned is given the
kesempatan untuk menyampaikan pembelaan diri sebelum opportunity to present his/her defense before the GMS
RUPS mengambil keputusan final, kecuali apabila anggota makes a final decision, unless the member of the Board of
Dewan Komisaris yang bersangkutan menerima keputusan Commissioners concerned accepts the dismissal decision.
pemberhentian tersebut. Keputusan pemberhentian The dismissal decision is effective from the closing of
berlaku efektif sejak penutupan RUPS, atau pada tanggal the GMS, or on another date determined by the GMS or
lain yang ditetapkan oleh RUPS maupun peraturan statutory regulations.
perundangan.
Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap This mechanism aims to ensure that every process of
proses perubahan dalam keanggotaan Dewan Komisaris change in the membership of the Board of Commissioners
di Bank dilakukan secara akuntabel, menghormati hak at the Bank is carried out in an accountable manner, respects
individu, serta sejalan dengan standar kepatuhan yang individual rights, and is in line with applicable compliance
berlaku. standards.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 421
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 421 25/03/26 16.45
Page 424
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Penggantian dan Pemberhentian anggota Dewan The Replacement and Dismissal of Members of the
Komisaris (sebelum periode masa jabatan Dewan Board of Commissioners (Before the End of Their Term of
Komisaris berakhir), wajib memperhatikan, paling Office) Must Take Into Account at Least the Following:
sedikit:
1. Anggota Dewan Komisaris dinilai tidak mampu 1. The member of the Board of Commissioners is
melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam deemed incapable of carrying out their duties and
pengelolaan dan pelaksanaan strategi Bank yang responsibilities in managing and implementing the
sehat; Bank’s sound strategy.
2. Pemberhentian atau penggantian anggota Dewan 2. The dismissal or replacement of a member of the
Komisaris tidak didasarkan atas penilaian subjektif dari Board of Commissioners is not based on the subjective
pemegang saham, namun didasarkan dari penilaian assessment of shareholders but rather on an objective
yang objektif terkait pengelolaan Bank; evaluation related to the Bank’s management.
3. Pemberhentian atau penggantian anggota Dewan 3. The dismissal or replacement of a member of the Board
Komisaris telah melalui perencanaan dan mekanisme of Commissioners has undergone proper planning and
yang berlaku, yang paling sedikit memperhatikan applicable mechanisms, taking into account at least
penilaian dari komite yang menjalankan fungsi the assessment of the nomination committee and has
nominasi dan telah diagendakan dalam RUPS; been scheduled in the GMS.
4. Pemberhentian atau penggantian anggota 4. The dismissal or replacement of a member of the Board
Dewan Komisaris tidak mengakibatkan terjadinya of Commissioners must not cause organizational or
permasalahan dalam pengorganisasian dan kegiatan business disruptions to the Bank.
usaha Bank;
5. Pelaksanaan pemberhentian atau penggantian 5. The process of dismissal or replacement of a member
anggota Dewan Komisaris mengedepankan pola of the Board of Commissioners must prioritize effective
komunikasi yang baik dari berbagai pihak terkait; dan communication among all relevant parties.
6. Dilakukan dengan mengedepankan penerapan Tata 6. The process must be carried out with due regard to
Kelola yang Baik pada Bank dan aspek kehati-hatian. the principles of Good Corporate Governance and
prudential banking practices.
Penggantian dan Pemberhentian Komisaris Independen Replacement and Dismissal of Independent
(sebelum periode masa jabatan berakhir) Commissioners (Before the End of the Term of Office)
1. Wajib mendapatkan persetujuan OJK terlebih dulu 1. Obliged to obtain approval from the Financial Services
sebelum diputuskan dalam RUPS; Authority (OJK) before being decided in the GMS.
2. Dalam memberikan persetujuan, OJK melakukan 2. In granting approval, OJK conducts an assessment of
Penilaian terhadap kelayakan rencana pemberhentian the feasibility of the planned dismissal or replacement
atau penggantian Komisaris Independen; of the Independent Commissioner.
3. Dalam proses pemberhentian atau penggantian 3. In the process of dismissal or replacement as referred
sebagaimana dimaksud, Bank menyampaikan to above, the Bank must submit an application to OJK
permohonan kepada OJK, paling lama 1 (satu) no later than 1 (one) month before the scheduled
bulan sebelum rencana pelaksanaan RUPS yang GMS that includes the dismissal or replacement of the
memuat pemberhentian atau penggantian Komisaris Independent Commissioner, containing the following
Independen dengan memuat informasi mengenai: information:
a. Alasan atau pertimbangan dilakukannya a. The reasons or considerations for the dismissal or
pemberhentian atau penggantian Komisaris replacement of the Independent Commissioner;
Independen; dan and
b. Dapat menyertakan profil calon pengganti yang b. The profile of the proposed replacement
dinilai memenuhi persyaratan untuk dilakukan candidate, if available, who is deemed to meet the
penilaian kemampuan dan kepatutan. requirements for a fit and proper test evaluation.
4. Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menilai rencana 4. In the event that the Financial Services Authority (OJK)
pemberhentian atau penggantian Komisaris deems the planned dismissal or replacement of the
Independen tidak layak maka: Independent Commissioner inappropriate, then:
a. Rencana pemberhentian atau penggantian a. The planned dismissal or replacement of the
Komisaris Independen dimaksud tidak disetujui Independent Commissioner will not be approved
OJK; dan by OJK; and
b. Bank dilarang memuat agenda pemberhentian b. The Bank is prohibited from including the dismissal
atau penggantian Komisaris Independen dalam or replacement of the Independent Commissioner
RUPS. as an agenda item in the GMS.
422 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 422 25/03/26 16.45
Page 425
Pengunduran Diri Resignation
1. Anggota Dewan Komisaris dapat mengundurkan diri 1. A member of the Board of Commissioners may resign
dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir melalui from their position before the end of their term by
pemberitahuan tertulis mengenai maksudnya tersebut submitting a written notification of their intention to the
kepada Bank; Bank.
2. Dalam hal terdapat anggota Dewan Komisaris yang 2. In case a member of the Board of Commissioners
mengundurkan diri, anggota Dewan Komisaris yang resigns, the respective Commissioner must submit a
bersangkutan wajib menyampaikan permohonan formal resignation request to the Bank.
pengunduran diri kepada Bank;
3. Dalam hal anggota Dewan Komisaris mengundurkan 3. If the resignation of a Board of Commissioners member
diri sehingga mengakibatkan jumlah anggota results in the number of Commissioners falling below 3
Dewan Komisaris menjadi kurang dari 3 (tiga) orang, (three), the resignation shall only be valid if it has been
pengunduran diri tersebut sah jika telah ditetapkan approved by the GMS and a new Commissioner has
oleh RUPS dan telah diangkat anggota Dewan been appointed to meet the minimum number of Board
Komisaris yang baru sehingga demikian memenuhi members as stipulated in the Articles of Association.
persyaratan minimal jumlah anggota Dewan Komisaris
yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
4. Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk 4. The Bank is required to convene a GMS to decide on
memutuskan permohonan pengunduran diri anggota the resignation request of a Board of Commissioners
Dewan Komisaris paling lambat 90 (sembilan puluh) member no later than 90 (ninety) days after receiving
hari setelah diterimanya surat pengunduran diri dari the resignation letter from the respective Commissioner,
Dewan Komisaris yang bersangkutan, demikian without prejudice to the prevailing laws and regulations,
dengan tidak mengurangi peraturan perundangan including those related to Capital Markets.
yang berlaku termasuk peraturan perundangan dalam
bidang Pasar Modal;
5. Anggota Dewan Komisaris wajib menyampaikan 5. A Board of Commissioners member must submit their
pengunduran diri sebagai Anggota Dewan Komisaris resignation if they are involved in financial crimes as
kepada Bank apabila terlibat dalam kejahatan stipulated in the applicable regulations.
keuangan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
yang berlaku;
6. Anggota Dewan Komisaris yang telah menyampaikan 6. A Board of Commissioners member who has submitted
pemberitahuan tertulis mengenai pengunduran dirinya a written resignation notice may not make any legally
tidak dapat membuat keputusan yang secara hukum binding decisions or take actions that could impact the
mengikat dan mempengaruhi kondisi keuangan Bank. financial condition of the Bank.
Pembebasan atau Pelepasan Tugas dan Tanggung Release and Discharge of Duties and Responsibilities
jawab (Acquit et de Charge) (Acquit et de Charge)
Pembebasan atau pelepasan tugas dan tanggung jawab The discharge or relinquishment of duties and responsibilities
anggota Dewan Komisaris yang masa jabatannya berakhir of members of the Board of Commissioners whose term
dilaksanakan melalui Rapat Umum Pemegang Saham of office has expired is implemented through the Annual
Tahunan (RUPS Tahunan). Proses ini merupakan mekanisme General Meeting of Shareholders (AGM). This process is a
tata kelola yang memastikan bahwa berakhirnya masa governance mechanism that ensures that the termination
jabatan dicatat, disahkan, dan dipertanggungjawabkan of the term of office is officially recorded, ratified, and
secara resmi kepada para pemegang saham. accounted for to the shareholders.
Dalam RUPS Tahunan, Bank menyampaikan laporan At the Annual General Meeting of Shareholders, the Bank
mengenai masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang submits a report on the completed terms of office of the
telah selesai, termasuk evaluasi kinerja dan kontribusinya members of the Board of Commissioners, including an
selama masa tugas. Melalui forum tersebut, para pemegang evaluation of their performance and contributions during
saham memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit their tenure. Through this forum, shareholders grant a release
et de charge) atas pelaksanaan tugas pengawasan yang and discharge (acquit et de charge) for the implementation
telah dilakukan, sejauh tindakan tersebut tercermin of their supervisory duties, provided that these actions are
dalam laporan keuangan dan tidak bertentangan dengan reflected in the financial statements and do not conflict with
ketentuan hukum yang berlaku. applicable laws.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 423
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 423 25/03/26 16.45
Page 426
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Bahwa pembebasan atau pelepasan tugas tanggung jawab The release and discharge of the Board of Commissioners
Dewan Komisaris Bank untuk periode tahun buku yang from their supervisory responsibilities for the financial year
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah disahkan ended December 31, 2025 has been ratified at the 2025
pada RUPS Tahunan 2025. Annual General Meeting of Shareholders.
Pengungkapan Kepemilikan Saham Disclosure of Share Ownership
Dewan Komisaris by the Board of Commissioners
Sehubungan dengan pengungkapan kepemilikan saham In connection with the disclosure of the Bank’s share
Bank oleh Dewan Komisaris per 31 Desember 2025, Bank ownership by the Board of Commissioners as of December
menegaskan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris 31, 2025, the Bank confirms that all members of the Board
tidak memiliki saham BTPN Syariah. of Commissioners do not own BTPN Syariah shares.
Hal ini sejalan dengan ketentuan yang berlaku mengenai This is in line with the applicable provisions regarding the
batasan kepemilikan saham oleh Organ Pengawasan limits on share ownership by the Supervisory Organ in the
di Bank, guna memastikan independensi, objektivitas, Bank, in order to ensure the independence, objectivity, and
serta efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan effectiveness of the implementation of the supervisory
Komisaris. function of the Board of Commissioners.
Pengungkapan Kepemilikan Saham BTPN Syariah oleh anggota Dewan Komisaris
Disclosure of BTPN Syariah Share Ownership by Members of the Board of Commissioners
(Posisi 31 Desember 2025) | (As of December 31, 2025)
Nama Jabatan Prosentase Kepemilikan Saham Jumlah Kepemilikan Saham
Name Position Share Ownership Percentage Total Share Ownership
Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/ 0,00% 0
Independen
President Commissioner/
Independent
Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen 0,00% 0
Independent Commissioner
Dewie Pelitawati Komisaris Independen 0,00% 0
Independent Commissioner
Ongki Wanadjadti Dana Komisaris | Commissioner 0,00% 0
Program Orientasi bagi Dewan Komisaris Orientation Program for the Board of
Commissioners
Direktur Utama memastikan bahwa setiap anggota Dewan The President Director ensures that each newly appointed
Komisaris yang baru diangkat memperoleh seluruh informasi member of the Board of Commissioners receives all
yang diperlukan mengenai Bank agar dapat menjalankan necessary information regarding the Bank to effectively
fungsi dan tanggung jawab pengawasannya secara efektif. carry out their supervisory functions and responsibilities.
Dalam pelaksanaannya, Direktur Kepatuhan merangkap In this regard, the Compliance Director, who also serves as
sebagai Sekretaris Perusahaan turut menyediakan dan Corporate Secretary, provides and facilitates the delivery of
memfasilitasi penyampaian informasi yang relevan. relevant information.
Sepanjang tahun 2025, tidak terjadi perubahan dalam Throughout 2025, there were no changes in the composition
susunan Dewan Komisaris, sehingga tidak terdapat anggota of the Board of Commissioners, so no new members
baru yang mengikuti program orientasi. participated in the orientation program.
Selain program orientasi, seluruh anggota Dewan Komisaris In addition to the orientation program, all members of the
BTPN Syariah telah mengikuti program pelatihan dan BTPN Syariah Board of Commissioners have participated in
pengembangan berkelanjutan, yang rinciannya disajikan ongoing training and development programs, the details of
dalam Daftar Pelatihan Dewan Komisaris pada Laporan which are presented in the Board of Commissioners Training
Pelaksanaan GCG dalam Laporan Tahunan 2025 ini List in the GCG Implementation Report in this 2025 Annual
halaman 566. Report on page 566.
Sertifikasi Manajemen Risiko Risk Management Certification
Hingga 31 Desember 2025, seluruh anggota Dewan Until December 31, 2025, all members of the Board of
Komisaris yang menjabat telah memiliki Sertifikasi Commissioners in office have had Risk Management
Manajemen Risiko dan/atau mengikuti program Certification and/or participated in the competency
424 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 424 25/03/26 16.45
Page 427
pemeliharaan kompetensi Kualifikasi 6 dan Kualifikasi maintenance program for Qualification 6 and Qualification
7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan, sebagaimana 7 in the Banking Risk Management Sector, as stated in the
tercantum dalam bagian Profil Perusahaan pada Laporan Company Profile section of this 2025 Annual Report on
Tahunan 2025 ini halaman 98-102. page 98-102.
Pemenuhan sertifikasi dan program pemeliharaan tersebut Compliance with the certification and maintenance
sejalan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 24 Tahun 2022 program is in line with the provisions of OJK Regulation
tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia No. 24 of 2022 concerning Human Resource Quality
Bank Umum serta Surat Edaran OJK No. 28/SEOJK.03/2022 Development in Commercial Banks and OJK Circular Letter
mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber No. 28/SEOJK.03/2022 concerning Risk Management
Daya Manusia Bank Umum. Mekanisme pemeliharaan Certification for Human Resources in Commercial Banks.
merupakan pemenuhan komitmen berkelanjutan Bank The maintenance mechanism fulfills the Bank’s ongoing
dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kapabilitas commitment to strengthening governance, enhancing risk
manajemen risiko bagi Organ Bank, serta memastikan management capabilities for Bank Organs, and ensuring
kepatuhan terhadap standar regulasi yang berlaku. compliance with applicable regulatory standards.
Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Gabungan Meetings of the Board of Commissioners
Dewan Komisaris bersama Direksi dan and Joint Meetings of the Board of
Dewan Pengawas Syariah Commissioners, the Board of Directors, and
the Sharia Supervisory Board
Sebagai wujud komitmen dalam memenuhi ketentuan As a form of commitment to comply with the provisions
POJK No. 2 Tahun 2024 mengenai Penetapan Tata Kelola of POJK No. 2 of 2024 concerning the Determination of
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Sharia Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
Dewan Komisaris telah menyelenggarakan rapat gabungan Business Units, the Board of Commissioners has held
bersama dengan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah di joint meetings with the Board of Directors and the Sharia
sepanjang tahun 2025. Pelaksanaan rapat tersebut menjadi Supervisory Board throughout 2025. The implementation
bagian dari penguatan tata kelola yang transparan dan of these meetings is part of strengthening transparent and
akuntabel, sebagaimana disajikan lebih lanjut pada bagian accountable governance, as further presented in the Sharia
Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan Tahunan 2025 ini Supervisory Board section of this 2025 Annual Report on
halaman 553. page 553.
Sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja (Charter), In accordance with the Charter, the Board of Commissioners
Dewan Komisaris secara konsisten mengadakan rapat consistently holds regular meetings at least once every
berkala sekurang‑kurangnya setiap dua bulan sekali, serta two months and shall establish a meeting schedule for the
menetapkan jadwal rapat untuk tahun buku berikutnya following fiscal year before the end of the current fiscal year.
sebelum berakhirnya tahun berjalan. Selain itu, Dewan In addition, the Board of Commissioners also holds regular
Komisaris juga melaksanakan rapat bersama Direksi secara meetings with the Board of Directors at least once every
berkala paling sedikit satu kali dalam empat bulan, dengan four months, with the flexibility to increase the frequency of
fleksibilitas untuk meningkatkan frekuensi rapat sesuai meetings as needed and by mutual agreement.
kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Ketentuan serupa berlaku secara mutatis mutandis bagi Similar provisions apply mutatis mutandis to joint
rapat Dewan Komisaris bersama dengan Dewan Pengawas meetings of the Board of Commissioners and the Sharia
Syariah, yang bertujuan untuk memastikan kesinambungan Supervisory Board, which aim to ensure continuous pattern
pola hubungan dan koordinasi, sinergi, dan pengawasan of relationships and coordination, synergy, and effective
yang efektif dalam mendukung keberlanjutan penerapan supervision in supporting the continued implementation of
tata kelola syariah yang baik sepanjang tahun 2025. good sharia governance throughout 2025.
Kebijakan Pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris Policy on the Implementation of Board of Commissioners
Meetings
Charter Dewan Komisaris telah menjadi landasan utama The Board of Commissioners Charter served as the primary
dalam memastikan tata kelola perusahaan yang baik foundation for ensuring Good Corporate Governance
sepanjang tahun 2025. Charter Dewan Komisaris ini throughout 2025. This Charter comprehensively regulates
mengatur secara komprehensif penyelenggaraan Rapat the conduct of Board of Commissioners meetings,
Dewan Komisaris, termasuk prosedur, mekanisme including procedures, decision-making mechanisms, and
pengambilan keputusan, serta koordinasi antar anggota coordination among Board members. The implementation
Dewan Komisaris. Penerapan pedoman ini telah mendukung of these guidelines has supported transparency,
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 425
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 425 25/03/26 16.45
Page 428
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas accountability, and effectiveness in every aspect of the
dalam setiap proses pengawasan Bank. Bank’s oversight process.
Sepanjang tahun 2025, seluruh rapat Dewan Komisaris Throughout 2025, all Board of Commissioners meetings
telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga were conducted in accordance with applicable regulations,
keputusan dan rekomendasi telah diambil secara tepat dan ensuring that decisions and recommendations were
selaras dengan visi misi Bank. Charter Dewan Komisaris made appropriately and aligned with the Bank’s vision and
juga telah menjadi acuan dalam menjaga integritas dan mission. The Board of Commissioners Charter also serves
kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik as a reference for maintaining integrity and compliance
(Good Corporate Governance principles), yang mengatur: with the principles of Good Corporate Governance, which
regulate:
1. Rapat Dewan Komisaris wajib diselenggarakan secara 1. The Board of Commissioners meetings must be held
berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap 2 (dua) bulan. periodically at least once every 2 (two) months. A
Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak Board of Commissioners meeting is considered valid
mengambil keputusan yang mengikat apabila lebih dari and has the authority to make binding decisions if
2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota Dewan Komisaris more than 2/3 (two-thirds) of the total members of the
hadir atau diwakili dalam rapat, merujuk pada ketentuan Board of Commissioners are present or represented
peraturan perundangan yang lebih ketat, dan membuat at the meeting, in accordance with the applicable laws
jadwal mengenai Rapat Dewan Komisaris secara berkala and regulations. Additionally, the Board must establish
tersebut untuk tahun buku berikut, sebelum berakhirnya a schedule for periodic meetings for the next financial
tahun buku yang berjalan. year before the end of the current financial year.
Rapat Dewan Komisaris dapat juga dilaksanakan setiap The Board of Commissioners meetings may also be
waktu: convened at any time under the following conditions:
a. Bilamana dianggap perlu oleh seorang atau lebih a. If deemed necessary by one or more members of
anggota Dewan Komisaris; atau the Board of Commissioners; or
b. Atas permintaan tertulis dari Rapat Direksi; atau b. Upon a written request from the Board of Directors
c. Atas permintaan tertulis dari seorang pemegang meeting; or
saham atau lebih yang bersama-sama mewakili c. Upon a written request from one or more
1/10 (satu persepuluh) atau lebih bagian dari shareholders who collectively represent at least
seluruh jumlah saham yang sah yang telah 1/10 (one-tenth) of the total valid shares issued by
dikeluarkan oleh Bank. the Bank.
2. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat bersama 2. The Board of Commissioners must hold joint meetings
Direksi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam with the Board of Directors periodically at least once
4 (empat) bulan; every 4 (four) months.
3. Rapat Dewan Komisaris diselenggarakan jika dihadiri 3. A Board of Commissioners meeting is convened if
mayoritas anggota Dewan Komisaris; attended by the majority of its members.
4. Rapat Dewan Komisaris wajib dihadiri oleh seluruh 4. The Board of Commissioners meetings must be
anggota Dewan Komisaris secara fisik paling sedikit 2 attended physically by all members at least twice a
(dua) kali dalam setahun; year.
5. Komisaris Non Independen yang tidak dapat 5. A Non-Independent Commissioner who is unable
menghadiri Rapat Dewan Komisaris secara fisik, maka to physically attend a Board of Commissioners
anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dapat meeting may participate in the meeting virtually using
menghadiri rapat Dewan Komisaris melalui tatap muka information technology.
dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Dalam kondisi khusus (pandemi ataupun force In special circumstances (such as a pandemic or other
majeur lainnya), maka kewajiban kehadiran rapat force majeure events), the requirement for physical
secara fisik merujuk kepada ketentuan yang berlaku attendance shall refer to the applicable regulations
yang mengatur mengenai pertemuan fisik ataupun governing physical meetings or their restrictions, while
pembatasannya, tanpa mengurangi ketentuan still complying with good corporate governance (GCG)
yang berlaku terkait penerapan GCG yang baik dan principles and capital market regulations.
ketentuan di bidang pasar modal;
426 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 426 25/03/26 16.45
Page 429
6. Dewan Komisaris harus menjadwalkan rapat untuk 6. The Board of Commissioners must schedule meetings
tahun berikutnya sebelum berakhirnya tahun buku; for the following year before the end of the current
financial year.
7. Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris Utama 7. Board of Commissioners meetings shall be chaired by
atau dalam hal berhalangan, oleh Komisaris lain yang the President Commissioner or, in the event of their
ditunjuk didalam rapat tersebut; absence, by another Commissioner appointed during
the meeting.
8. Seorang Dewan Komisaris dapat diwakili hanya oleh 8. A Commissioner may be represented only by another
anggota Dewan Komisaris lainnya dalam Rapat Dewan Commissioner in a Board of Commissioners meeting,
Komisaris berdasarkan surat kuasa. Seorang anggota based on a power of attorney. Each Commissioner
Dewan Komisaris hanya dapat mewakili 1 (satu) may represent only one other Commissioner.
anggota Dewan Komisaris lainnya;
9. Pengambilan keputusan rapat Dewan Komisaris wajib 9. Decisions in Board of Commissioners meetings
terlebih dahulu dilakukan berdasarkan musyawarah must first be made through deliberation to reach a
mufakat; consensus.
10. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk mufakat 10. If a consensus cannot be reached, decisions shall be
tidak tercapai, maka pengambilan keputusan rapat made based on a majority vote.
Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan suara
terbanyak;
11. Segala keputusan yang diputuskan secara sah didalam 11. All decisions lawfully made in a Board of Commissioners
Rapat Dewan Komisaris bersifat mengikat bagi seluruh meeting are binding on all members of the Board of
anggota Dewan Komisaris; Commissioners.
12. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang terjadi 12. Dissenting opinions arising in a Board of Commissioners
dalam rapat Dewan Komisaris wajib dicantumkan meeting must be clearly recorded in the minutes, along
secara jelas dalam risalah beserta alasan pendapat with the reasons for such opinions.
tersebut;
13. Hasil rapat Dewan Komisaris wajib dituangkan dalam 13. The outcomes of Board of Commissioners meetings
risalah rapat dan didokumentasikan secara baik; must be documented in meeting minutes and properly
archived.
14. Risalah Rapat Dewan Komisaris, atau Rapat Dewan 14. The minutes of the Board of Commissioners meetings,
Komisaris bersama Direksi, Rapat Dewan Komisaris including joint meetings with the Board of Directors,
bersama Dewan Pengawas Syariah serta undangan joint meetings with the Sharia Supervisory Board,
lainnya dibuat oleh Sekretaris Perusahaan atau pihak and other invited meetings, shall be prepared by the
yang ditunjuk didalam rapat, dilakukan review oleh Corporate Secretary or a designated party appointed
peserta rapat serta ditandatangani oleh seluruh during the meeting. The minutes shall be reviewed by
anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam rapat. the meeting participants and signed by all Board of
Commissioners members present at the meeting.
Dalam kondisi khusus, yang mana tidak perlu In exceptional circumstances, which do not require proof
dibuktikan kepada pihak manapun, maka batas waktu to any party, the time-frame for preparing the meeting
penyusunan Notulen Rapat oleh Pihak yang ditunjuk minutes by the designated party appointed by the
oleh Dewan Komisaris adalah dengan persetujuan Board of Commissioners shall be determined with the
Dewan Komisaris (baik secara lisan/tulisan); Board of Commissioners’ approval (whetherverbally or
in writing).
15. Risalah rapat disimpan oleh Sekretaris Perusahaan 15. The minutes of meetings shall be kept by the Corporate
dan didistribusikan kepada seluruh anggota Dewan Secretary and distributed to all members of the Board
Komisaris; of Commissioners.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 427
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 427 25/03/26 16.45
Page 430
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
16. Pada rapat yang telah dijadwalkan, bahan Rapat Dewan 16. For scheduled meetings, the Board of Commissioners
Komisaris disampaikan kepada peserta rapat paling meeting materials shall be provided to the meeting
lambat 5 (lima) hari kerja sebelum rapat dilakukan; participants no later than 5 (five) working days before
the meeting takes place.
17. Dalam hal terdapat rapat yang diselenggarakan di luar 17. For unscheduled meetings, the meeting materials shall
jadwal yang telah disusun, bahan rapat disampaikan be provided to participants at the latest before the
kepada peserta rapat paling lambat sebelum rapat meeting is held.
diselenggarakan;
18. Panggilan rapat Dewan Komisaris wajib dilakukan 18. The notice of the Board of Commissioners meeting
tertulis dan dikirim dengan surat elektronik (elektronik must be given in writing and sent via electronic mail
media) atau surat tercatat atau disampaikan langsung (electronic media), registered mail, or delivered in
dengan mendapat tanda terima. person with acknowledgment of receipt.
Panggilan harus dikirim kepada (para) anggota Dewan The meeting notice must be sent to the Board of
Komisaris dalam waktu paling lambat 3 (tiga) hari Commissioners members at least 3 (three) calendar
kalender sebelum Rapat Dewan Komisaris dengan tidak days before the meeting, excluding the date of notice
memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal and the date of the meeting. If the meeting is pre-
Rapat Dewan Komisaris tersebut. Dalam hal rapat telah scheduled, a formal notice is not required.
dijadwalkan, panggilan rapat tidak diperlukan;
19. Dewan Komisaris dapat mengundang pihak lain untuk 19. he Board of Commissioners may invite third parties to
hadir dalam rapat Dewan Komisaris sebagai pemantau attend meetings as observers and/or guests, including
dan/atau undangan, termasuk di antaranya tetapi tidak but not limited to shareholder representatives.
terbatas kepada perwakilan pemegang saham;
20. Anggota Dewan Komisaris dapat turut serta dalam 20. Members of the Board of Commissioners may
rapat Dewan Komisaris melalui media telepon participate in Board of Commissioners meetings
konferensi, video konferensi atau sarana komunikasi via conference calls, video conferences, or other
yang sejenis yang penggunaannya dapat membuat communication media that allow all attending members
semua anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam to see, hear, and speak with one another. Participation
rapat Dewan Komisaris saling melihat, mendengar in such a manner shall be considered equivalent to
dan berbicara satu sama lain. Keturutsertaan anggota physical attendance and shall count towards the
Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan cara quorum requirements for the Board of Commissioners
demikian harus dianggap sebagai kehadiran langsung meeting. Decisions made during such meetings must
dari anggota Dewan Komisaris tersebut dalam rapat be documented in writing and signed by the Chair of
Dewan Komisaris dan dihitung dalam menentukan the Meeting and one other attending member of the
kuorum rapat Dewan Komisaris tersebut. Keputusan Board of Commissioners, as designated in the meeting.
yang diambil dalam Rapat Dewan Komisaris tersebut
harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh
Ketua Rapat dan salah seorang anggota Dewan
Komisaris lainnya yang hadir dan ditunjuk untuk itu
oleh Rapat Dewan Komisaris tersebut;
21. Jika selama berlangsungnya rapat terjadi kerusakan 21. If, during the course of a meeting, there is a malfunction
atau kegagalan dalam telepon konferensi, video or failure in conference calls, video conferences, or
konferensi atau sarana komunikasi sejenis, maka hal other communication media, such an event shall
tersebut tidak mempengaruhi kuorum rapat yang telah not affect the quorum that was reached before the
tercapai sebelum terjadinya kerusakan atau kegagalan malfunction or failure occurred. In such cases, members
dalam telepon konferensi, video konferensi atau sarana of the Board of Commissioners who were participating
komunikasi yang sejenis, dalam kejadian tersebut, through these means shall be considered not voting
anggota Dewan Komisaris yang berpartisipasi dalam on any proposals presented after the malfunction or
rapat Dewan Komisaris dengan cara demikian dianggap failure.
tidak memberikan suara mengenai usul yang diajukan
dalam rapat Dewan Komisaris setelah terjadinya
kerusakan atau kegagalan dalam telepon konferensi,
video konferensi atau sarana komunikasi yang sejenis;
428 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 428 25/03/26 16.45
Page 431
22. Risalah dari rapat Dewan Komisaris yang menggunakan 22. Minutes of Board of Commissioners meetings
telepon konferensi, video konferensi atau sarana conducted via conference calls, video conferences,
komunikasi yang sejenis akan dibuat secara tertulis or similar communication media shall be prepared in
dan diedarkan di antara, serta ditandatangani oleh written form and circulated among, and signed by, all
semua anggota Dewan Komisaris yang berpartisipasi participating members of the Board of Commissioners.
dalam rapat Dewan Komisaris tersebut. Tanda tangan However, signatures shall not be required if the minutes
demikian tidak diperlukan, jika risalah rapat Dewan are prepared in the form of a Notarial Deed.
Komisaris tersebut dibuat dalam bentuk akta Notaris;
23. Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang 23. The Board of Commissioners may also make legally
sah secara hukum & mengikat tanpa mengadakan rapat valid and binding decisions without holding a physical
Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua anggota meeting, provided that all serving members have been
Dewan Komisaris yang menjabat telah diberitahu informed in writing and all members unanimously
secara tertulis & semua anggota Dewan Komisaris yang approve the proposed resolution in writing by signing
menjabat memberikan persetujuan mengenai usul the approval document. Decisions made in this manner
yang diajukan secara tertulis dengan menandatangani shall hold the same legal force as those made in a
persetujuan tersebut. Keputusan Dewan Komisaris yang formally convened Board of Commissioners meeting.
diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan
hukum yang sama dengan keputusan yang diambil
secara sah dalam rapat Dewan Komisaris;
24. Anggota Dewan Komisaris tidak dapat mengambil 24. Members of the Board of Commissioners shall not
keputusan dalam Rapat Dewan Komisaris mengenai participate in decision-making on matters in which
hal dimana anggota Dewan Komisaris tersebut they have a conflict of interest with the Bank, unless
mempunyai benturan kepentingan dengan Bank, otherwise determined in the Board of Commissioners
kecuali ditentukan lain didalam Rapat Dewan Komisaris meeting.
tersebut;
25. Rapat Koordinasi Dewan Komisaris dengan Dewan 25. Coordination meetings between the Board of
Pengawas Syariah diselenggarakan secara berkala Commissioners and the Sharia Supervisory Board shall
paling kurang 1 kali dalam 4 (empat) bulan. Dewan be held at least once every four months. The Board of
Komisaris dan/atau Dewan Pengawas Syariah dapat Commissioners and/or the Sharia Supervisory Board
menetapkan jumlah minimal rapat berkala yang may determine a higher frequency of such periodic
lebih banyak dari ketentuan ini sesuai kebutuhan dan meetings as needed and by mutual agreement.
kesepakatan.
Komitmen Tata Kelola dan Pelaksanaan Governance Commitment and Implementation
Rapat Dewan Komisaris, Rapat bersama of Board of Commissioners Meetings, Joint
Direksi, dan bersama Dewan Pengawas Meetings with the Board of Directors, and
Syariah tahun 2025 dan Rencana Tahun Joint Meetings with the Sharia Supervisory
2026 Board in 2025 and the 2026 Plan
Sebagai bagian dari komitmen BTPN Syariah untuk As part of BTPN Syariah’s commitment to consistently
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance implementing Good Corporate Governance (GCG) principles,
(GCG) secara konsisten, Dewan Komisaris senantiasa the Board of Commissioners consistently ensures that
memastikan bahwa setiap proses pengambilan keputusan every decision-making process is conducted transparently,
dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan accountably, and in accordance with applicable regulations.
ketentuan yang berlaku. Tahun 2025 menjadi cerminan dari The year 2025 reflects the Bank’s ongoing efforts to
upaya berkelanjutan Bank dalam memperkuat tata kelola strengthen corporate governance through structured,
perusahaan melalui pelaksanaan rapat Dewan Komisaris effective, and transparent Board of Commissioners
yang terstruktur, efektif dan transparan. meetings.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris telah Throughout 2025, the Board of Commissioners held 10
menyelenggarakan 10 (sepuluh) kali rapat dari 6 (enam) kali (ten) meetings out of 6 (six) scheduled meetings, including
rapat yang dijadwalkan termasuk pengawasan kunjungan field visit supervision, in accordance with the provisions
lapangan, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam stipulated in the Board of Commissioners Charter and the
Charter Dewan Komisaris serta Anggaran Dasar Bank. Bank’s Articles of Association. A total of two (2) meetings
Sebanyak 2 (dua) kali rapat telah dilaksanakan dengan were convened through an in‑person mechanism.
mekanisme tatap muka.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 429
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 429 25/03/26 16.45
Page 432
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rapat-rapat tersebut menjadi wadah strategis bagi Dewan These meetings served as a strategic forum for the Board
Komisaris untuk melakukan pembahasan mendalam atas of Commissioners to conduct in-depth discussions on
berbagai kebijakan utama Bank, mengevaluasi pencapaian the Bank’s key policies, evaluate the Board of Directors’
dan efektivitas kinerja Direksi, serta memberikan achievements and performance effectiveness, and provide
rekomendasi strategis guna memastikan seluruh kegiatan strategic recommendations to ensure all operational
operasional dan pengembangan bisnis berjalan sejalan and business development activities are aligned with the
dengan visi, misi, dan tujuan jangka panjang Bank. Selain itu, Bank’s vision, mission, and long-term goals. Furthermore,
rapat juga dimanfaatkan untuk memantau penerapan tata the meetings are also used to monitor the implementation
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), of Good Corporate Governance, active oversight of
pengawasan aktif manajemen risiko, serta kepatuhan risk management, and compliance with all regulatory
terhadap seluruh ketentuan regulator untuk memastikan requirements to ensure the Board of Commissioners
Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi pengawasan has carried out its supervisory function optimally and
secara optimal dan berkelanjutan. sustainably.
Selain rapat berkala, Dewan Komisaris telah menetapkan In addition to regular meetings, the Board of Commissioners
12 (dua belas) buah Keputusan Sirkuler. Mekanisme ini has established 12 (twelve) Circular Decisions. This
dilakukan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Charter mechanism is implemented in accordance with the
Dewan Komisaris, yang memungkinkan pengambilan provisions of the Articles of Association and the Charter of
keputusan secara sah tanpa penyelenggaraan rapat the Board of Commissioners, which allows for legitimate
fisik, sepanjang seluruh anggota Dewan Komisaris telah decision-making without holding a physical meeting,
diberitahu secara tertulis dan memberikan persetujuan as long as all members of the Board of Commissioners
tertulis atas usulan yang diajukan. Keputusan yang diambil have been notified in writing and given written approval
melalui mekanisme ini memiliki kekuatan hukum yang to the proposed proposal. Decisions taken through this
sama dengan keputusan yang dihasilkan dalam rapat mechanism have the same legal force as decisions made at
Dewan Komisaris, dan dengan demikian memastikan Board of Commissioners meetings, thus ensuring a smooth
kelancaran proses pengambilan keputusan dalam situasi decision-making process in situations that require a rapid
yang membutuhkan tanggapan cepat. response.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, Dewan Komisaris To strengthen governance, the Board of Commissioners
melaksanakan rapat mengundang Direksi sebanyak 5 convened five (5) meetings, out of a total of four (4) planned
(lima) kali dari total 4 (empat) kali rapat yang direncanakan. meetings, with the Board of Directors. Throughout 2025,
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat keputusan yang no decisions were taken through the circular mechanism at
diambil melalui mekanisme sirkuler pada rapat gabungan these joint meetings, indicating that all strategic decisions
tersebut, yang menunjukkan bahwa seluruh keputusan were discussed collectively and transparently.
strategis telah dibahas secara kolektif dan transparan.
Sebagai pemenuhan POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang In compliance with POJK Number 2 of 2024 concerning
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan the Implementation of Sharia Governance for Sharia Banks
Unit Usaha Syariah, Dewan Komisaris telah melaksanakan and Sharia Business Units, the Board of Commissioners
rapat bersama-sama Direksi dan Dewan Pengawas Syariah has held three joint meetings with the Board of Directors
sebanyak 3 (tiga) kali sesuai rencana rapat. Rapat gabungan and the Sharia Supervisory Board as scheduled. These
ini menjadi forum penting untuk memastikan keselarasan joint meetings serve as an important forum to ensure the
kebijakan Bank dengan prinsip-prinsip syariah, serta alignment of the Bank’s policies with sharia principles and
memperkuat sinergi antara organ pengelola dan pengawas. to strengthen synergy between the management and
Uraian lebih lanjut mengenai rapat gabungan ini disajikan supervisory bodies. Further details regarding these joint
pada bagian Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan meetings are presented in the Sharia Supervisory Board
Tahunan 2025 ini halaman 553. section of this 2025 Annual Report on page 553.
Pelaksanaan rapat Dewan Komisaris, termasuk rapat Meetings of the Board of Commissioners, including joint
gabungan dengan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah, meetings with the Board of Directors and the Sharia
dilakukan secara tatap muka dan daring dengan tetap Supervisory Board, are conducted both in-person and
memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar serta Charter online, while adhering to the provisions of the Articles of
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah. Association and the Charters of the Board of Directors,
Pelaksanaan mekanisme ini telah memastikan seluruh Board of Commissioners, and Sharia Supervisory Board.
peserta rapat dapat berpartisipasi melalui media konferensi This mechanism ensures that all meeting participants can
yang memungkinkan interaksi visual dan audio secara participate through conference calls that allow for clear,
430 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 430 25/03/26 16.45
Page 433
simultan dan jelas, sehingga mendukung efektivitas simultaneous visual and audio interaction, thus supporting
komunikasi dan pengambilan keputusan di sepanjang effective communication and decision-making throughout
tahun 2025. 2025.
Undangan dan materi rapat telah disampaikan kepada The invitation and meeting materials were delivered to all
seluruh peserta sebelum rapat dilaksanakan, dan participants before the meeting was held, and decision-
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan prinsip making was carried out based on the principle of deliberation
musyawarah untuk mufakat. to reach consensus.
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat dissenting opinion Throughout 2025, there were no dissenting opinions on any
atas seluruh keputusan rapat maupun mata acara yang meeting decisions or agenda items discussed. The provisions
dibahas. Ketentuan terkait jumlah rapat dan kehadiran regarding the number of meetings and attendance of
anggota Dewan Komisaris juga telah memenuhi persyaratan Board of Commissioners members also met applicable
yang berlaku, mencerminkan komitmen Dewan Komisaris requirements, reflecting the Board of Commissioners’
terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik. commitment to implementing good corporate governance.
Realisasi Rapat Dewan Komisaris dan Jumlah Realization of Board of Commissioners
Kehadiran Anggota Dewan Komisaris pada Meetings and Number of Board of
Rapat di tahun 2025 Commissioners Members Attending Meetings
in 2025
Sepanjang tahun 2025, Bank melaksanakan rangkaian Throughout 2025, the Bank held a series of Board of
Rapat Dewan Komisaris serta Rapat Gabungan Dewan Commissioners Meetings and Joint Meetings of the Board
Komisaris bersama Direksi sesuai dengan ketentuan tata of Commissioners and the Board of Directors in accordance
kelola dan Charter Organ Bank yang berlaku. Seluruh rapat with applicable governance provisions and the Bank’s
diselenggarakan berdasarkan Agenda Korporasi Tahun Organ Charter. All meetings were held based on the 2025
2025 serta telah memenuhi ketentuan frekuensi minimal Corporate Agenda and met the minimum frequency
masing-masing rapat sebagaimana diatur dalam kebijakan requirements for each meeting as stipulated in internal
internal dan peraturan regulator. policies and regulatory regulations.
Tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris pada setiap The level of attendance of members of the Board of
rapat menunjukkan pemenuhan terhadap kewajiban Dewan Commissioners at each meeting indicates the fulfillment
Komisaris, termasuk kewajiban dalam proses pengambilan of the obligations of the Board of Commissioners,
keputusan strategis, pengawasan terhadap Direksi including obligations in the strategic decision-making
sehubungan pencapaian rencana bisnis, rencana korporasi process, supervision of the Board of Directors regarding
dan rencana keberlanjutan Bank, evaluasi kinerja Direksi, the achievement of the business plan, corporate plan
serta pengawasan aktif terhadap kebijakan manajemen and sustainability plan of the Bank, evaluation of the
risiko, kepatuhan, dan kualitas kontrol internal. performance of the Board of Directors, as well as active
supervision of risk management policies, compliance, and
the quality of internal controls.
Rapat Dewan Komisaris sepanjang tahun 2025 bertindak The Board of Commissioners’ meetings throughout 2025
sebagai forum koordinasi untuk memastikan alignment served as a coordination forum to ensure alignment with
terhadap visi, misi, rencana bisnis, serta strategi keberlanjutan the Bank’s vision, mission, business plan, and sustainability
Bank. Berbagai agenda rapat telah dibahas termasuk strategy. Various meeting agendas were discussed,
didalamnya isu material, evaluasi risiko, perkembangan including material issues, risk evaluation, compliance
kepatuhan terhadap dinamika regulasi OJK, mitigasi risiko developments with OJK regulatory dynamics, operational
operasional, dan efektivitas pengendalian internal. Setiap risk mitigation, and internal control effectiveness. Each
pembahasan didokumentasikan dalam risalah rapat untuk discussion was documented in meeting minutes to ensure
memastikan akuntabilitas dan jejak audit. accountability and an audit trail.
Konsistensi kehadiran dan partisipasi aktif seluruh anggota The consistent presence and active participation of all
Dewan Komisaris sepanjang 2025 merupakan pemenuhan members of the Board of Commissioners throughout 2025
komitmen terhadap implementasi prinsip-prinsip GCG, was a fulfillment of the commitment to the implementation
khususnya pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan of GCG principles, particularly in the aspects of transparency,
tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, accountability, and responsibility in the implementation of
pengendalian risiko, dan pengambilan keputusan strategis. supervisory functions, risk control, and strategic decision-
making.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 431
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 431 25/03/26 16.45
Page 434
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jumlah Kehadiran Jumlah Kehadiran Dewan
Jumlah Kehadiran
Dewan Komisaris Komisaris pada Rapat
Dewan Komisaris
Jumlah Kehadiran pada Rapat Gabungan Koordinasi Direksi, Dewan
pada Rapat Gabungan
Dewan Komisaris Direksi Bersama Komisaris dan Dewan
Dewan Komisaris
pada Rapat (termasuk Dewan Komisaris Pengawas Syariah
Bersama Direksi
kunjungan lapangan) (Realisasi/Rencana (Realisasi/Rencana Rapat)
Nama Anggota (Realisasi/Rencana
(Realisasi/Rencana Rapat) Number of the Board
Dewan Komisaris Rapat) %
Rapat) % Number of Board of Commissioners
Name of Board of Number of Board % %
Number of Board of Commissioners Attendance at
Commissioners of Commissioners
of Commissioners Attendance at Joint Coordination Meetings
Members Attendance at Joint
Meetings (Including Site Meetings of the with the Board of
Meetings of the Board Directors, Board of
Visits) Board of Directors
of Commissioners and Commissioners, and
(Realization/ and the Board of
the Board of Directors Sharia Supervisory Board
Meeting Plan) Commissioners
(Realization/ (Realization/
(Realization/
Meeting plan) Meeting plan)
Meeting plan)
Kemal Azis 10/6 100% 5/4 100% 16/12 100% 3/3 100%
Stamboel
Mulya Effendi 10/6 100% 5/4 100% 16/12 100% 3/3 100%
Siregar
Dewie Pelitawati 10/6 100% 5/4 100% 16/12 100% 3/3 100%
Ongki Wanadjati 10/6 100% 5/4 100% 16/12 100% 3/3 100%
Dana
Agenda Rapat Dewan Komisaris Tahun 2025
Agenda of The Board of Commissioners’ Meetings in 2025
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
1 MOM.002/KOM/CSGC/II/2025 13 Februari 2025 Laporan Kunjungan Pengawasan Board of Commissioners Oversight
February 13, 2025 Dewan Komisaris Visit Report
(Semester I 2025) (Semester I 2025)
(Funding Business – Kantor Cabang (Funding Business – Bandung Branch
Bandung) Office)
2 MOM.003/KOM/CSGC/II/2025 13 Februari 2025 Laporan Kunjungan Pengawasan Board of Commissioners Oversight
February 13, 2025 Dewan Komisaris Visit Report
(Semester I 2025) (Semester I 2025)
(Resourcing Process) (Resourcing Process)
3 MOM.004/KOM/CSGC/IV/2025 29 April 2025 1. Tindak lanjut dari rekomendasi 1. Follow-up on the Board of
April 29, 2025 Dewan Komisaris pada Rapat Commissioners' recommendations
sebelumnya; at the previous meeting;
2. Paparan Direktur Kepatuhan 2. Presentation by the Director
sehubungan Pemenuhan Tugas of Compliance regarding the
Komite Tata Kelola Terintegrasi Fulfillment of Duties of the
dalam Konglomerasi Keuangan Integrated Governance Committee
(Semester II 2024) in the Financial Conglomerate
(Semester II 2024)
4 MOM.005/KOM/CSGC/V/2025 1 Mei 2025 Update kepada Dewan Komisaris Update to the Board of Commissioners
May 1, 2025 (Business Manager Development (Business Manager Development
Program (Posisi 30 April 2025) Program) (Position April 30, 2025)
5 MOM.007/KOM/CSGC/VII/2025 10 Juli 2025 1. Tindak lanjut dari rekomendasi 1. Follow-up to the Board of
July 10, 2025 Dewan Komisaris pada Rapat Commissioners' recommendations
sebelumnya; at the previous meeting;
2. Paparan Direksi Perusahaan Anak - 2. Presentation by the Board of
PT BTPN Syariah Ventura (Posisi 30 Directors of the Subsidiary - PT
Juni 2025) BTPN Syariah Ventura (Position as
of June 30, 2025)
6 MOM.009/KOM/CSGC/VIII/2025 25 Agustus 2025 1. Tindak lanjut dari rekomendasi 1. Follow-up on the Board of
August 25, 2025 Dewan Komisaris pada Rapat Commissioners' recommendations
sebelumnya; at the previous meeting;
2. Permintaan Persetujuan Dewan 2. Request for Board of
Komisaris tentang Penerapan Commissioners' Approval on the
Pengendalian Internal atas Implementation of Internal Control
Pelaporan Keuangan (ICoFR)/The Over Financial Reporting (ICoFR)
Implementation of Internal Control (Semester I 2025)
Over Financial Reporting (ICoFR)
(Semester I 2025)
432 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 432 25/03/26 16.45
Page 435
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
7 MOM.010/KOM/CSGC/X/2025 22 Oktober 2025 1. Tindak lanjut dari rekomendasi 1. Follow-up to the Board of
October 22, 2025 Dewan Komisaris pada Rapat Commissioners' recommendations
sebelumnya; at the previous meeting;
2. Paparan Direktur Kepatuhan 2. Presentation by the Director
sehubungan Pemenuhan Tugas of Compliance regarding the
Komite Tata Kelola Terintegrasi Fulfillment of Duties of the
dalam Konglomerasi Keuangan Integrated Governance Committee
(Semester I 2025) in the Financial Conglomerate
(Semester I 2025)
8 MOM.013/KOM/CSGC/XI/2025 28 November 2025 Laporan Kunjungan Pengawasan Board of Commissioners Supervisory
November 28, Dewan Komisaris Visit Report
2025 (Semester II 2025) (Semester II 2025)
(Meliputi Tangerang, Malang, Kupang (Covering Tangerang, Malang, Kupang,
serta Denpasar) and Denpasar)
9 MOM.014/KOM/CSGC/XII/2025 15 Desember 2025 Rapat Koordinasi Dewan Komisaris Coordination Meeting of the Board of
December 15, 2025 Bersama dengan Kepala Internal Audit Commissioners
Entitas Utama (SMBC Indonesia) Together with the Head of Internal
Audit of the Lead Entity (SMBC
Indonesia)
10 MOM.015/KOM/CSGC/II/2025 16 Desember 2025 1. Persetujuan Dewan Komisaris 1. Approval of the Board of
December 16, 2025 dan Komite Dewan Komisaris atas Commissioners and the Board of
Corporate Agenda Tahun 2026; Commissioners Committee on the
2. Pelatihan Dewan Komisaris 2026 Corporate Agenda;
terkait Keuangan Berkelanjutan 2. Training for the Board of
Tahun 2025 dengan topik Commissioners on Sustainable
bahasan “Sustainable Finance in Finance for 2025 with the topics
Indonesia Islamic Bank- Revisiting "Sustainable Finance in Indonesian
Microfiinance and Social Finance” Islamic Banks - Revisiting
dan “Digesting global ideas & trends Microfinance and Social Finance"
to local actions for (ultra) MSMEs and "Digesting global ideas and
empowerment” trends into local actions for (ultra)
MSME empowerment."
Agenda Rapat Gabungan Dewan Komisaris bersama dengan Direksi Tahun 2025
agenda of the joint meetings of the Board of Commissioners with the Board of Directors in 2025
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
1 MOM.001/KOM/CSGC/I/2025 22 Januari 2025 Laporan Direktur Kepatuhan kepada Director of Compliance Report to the
January 22, 2025 Dewan Komisaris – (Semester II 2024) Board of
Commissioners – Second Semester
of 2024.
2 MOM.006/KOM/CSGC/VI/2025 25 Juni 2025 1. Permintaan Persetujuan Dewan 1. Request for Board of
June 25, 2025 Komisaris atas Revisi Rencana Bisnis Commissioners' Approval of the
Bank (RBB) 2025-2027; Revised Bank Business Plan (RBB)
2. Permintaan Persetujuan Dewan 2025-2027;
Komisaris atas Rencana Aksi 2. Request for Board of
Keuangan Berkelanjutan 2025- Commissioners' Approval of the
2029 (Indikator 2025); Sustainable Finance Action Plan
3. Paparan Fungsi Pendukung 2025-2029 (2025 Indicators);
(Teknologi Informasi) (Per 31 Mei 3. Explanation of Supporting
2025); Functions (Information Technology)
4. Paparan Fungsi Pendukung (As of May 31, 2025);
(Operasional) (Per 31 Mei 2025) 4. Explanation of Supporting
Functions (Operational) (As of May
31, 2025)
3 MOM.008/KOM/CSGC/VII/2025 30 Juli 2025 1. Tindak lanjut dari rekomendasi 1. Follow-up on the Board of
July 30, 2025 Dewan Komisaris pada Rapat Commissioners’ recommendations
sebelumnya; from the previous meeting.
2. Laporan Direktur Kepatuhan kepada 2. Director of Compliance Report to
Dewan Komisaris – (Semester I the Board of Commissioners – First
2025) Semester of 2025.
4 MOM.011/KOM/CSGC/X/2025 22 Oktober 2025 1. Tindak lanjut dari rekomendasi 1. Follow-up on the Board of
October 22, 2025 Dewan Komisaris pada Rapat Commissioners’ recommendations
sebelumnya; from the previous meeting.
2. Paparan DAYA (Posisi 30 September 2. DAYA Exposure (Position 30
2025) September 2025)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 433
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 433 25/03/26 16.45
Page 436
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
5 MOM.012/KOM/CSGC/X/2025 25 November 2025 1. Tindak lanjut dari rekomendasi 1. Follow-up on the Board of
November 25, Dewan Komisaris pada Rapat Commissioners' recommendations
2025 sebelumnya; at the previous meeting;
2. Permintaan Persetujuan Dewan 2. Request for Board of
Komisaris atas Rencana Bisnis Bank Commissioners' Approval of the
(RBB) 2026-2028; Bank's Business Plan (RBB) for
3. Permintaan Persetujuan Dewan 2026-2028;
Komisaris atas Rencana Aksi 3. Request for Board of
Keuangan Berkelanjutan 2025- Commissioners' Approval of the
2029 (Indikator 2026) Sustainable Finance Action Plan for
2025-2029 (2026 Indicators)
Realisasi Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Tahun 2025
Realization of the Circular Resolutions of the Board of Commissioners in 2025
Nomor Sirkuler Tanggal Sirkuler Perihal
No
Circular Number Circular Date Subject
1 No.001/CIR/DEKOM/II/2025 10 Februari 2025 Persetujuan Nominasi Calon Anggota Approval of Nominations for
February 10, 2025 DPS di PT Bank BTPN Syariah Tbk Prospective DPS Members
at PT Bank BTPN Syariah Tbk
2 No.002/CIR/DEKOM/II/2025 26 Februari 2025 Persetujuan Rencana Pelaksanaan Approval of the Plan for the
February 26, 2025 Rapat Umum Pemegang Saham Implementation of the Annual General
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Meeting of Shareholders of PT Bank
Untuk Tahun Buku Yang Berakhir BTPN Syariah Tbk for the Financial Year
Tanggal 31 Desember 2024 Ending December 31, 2024
3 No.003/CIR/DEKOM/III/2025 4 Maret 2025 Persetujuan Rencana Aksi Korporasi Approval of the Corporate Action
March 4, 2025 Tentang Pembelian Kembali Saham Plan Regarding Share Buyback and
dan Pembagian Dividen PT Bank BTPN Dividend Distribution PT Bank BTPN
Syariah Tbk Syariah Tbk
4 No.004/CIR/DEKOM/III/2025 12 Maret 2025 Persetujuan Perubahan Susunan Approval of Changes to the
March 12, 2025 Anggota Komite Nominasi dan Composition of the Nomination and
Remunerasi (Periode 2023-2026) Remuneration Committee (2023-
2026 Period)
5 No.005/CIR/DEKOM/III/2025 20 Maret 2025 Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik Approval of the Appointment of a
March 20, 2025 (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik Public Accountant (AP) and/or Public
(KAP) untuk memeriksa atau mengaudit Accounting Firm (KAP) to examine
buku dan catatan PT Bank BTPN or audit the books and records of
Syariah Tbk untuk tahun buku yang PT Bank BTPN Syariah Tbk for the
berakhir pada 31 Desember 2024 financial year ending December 31,
2024
6 No.006/CIR/DEKOM/III/2025 24 Maret 2025 Persetujuan Usulan Keputusan Rapat Approval of the Proposed Resolution
March 24, 2025 Umum Pemegang Saham Tahunan of the Annual General Meeting of
untuk Tahun Buku yang Berakhir Shareholders for the Financial Year
Tanggal 31 Desember 2024 di PT Bank Ending December 31, 2024, at PT Bank
BTPN Syariah Tbk BTPN Syariah Tbk
7 No.007/CIR/DEKOM/IV/2025 14 April 2025 Persetujuan Remunerasi tahun Approval of 2025 Remuneration for
April 14, 2025 2025 bagi Dewan Komisaris, Direksi, the Board of Commissioners, Board of
Dewan Pengawas Syariah serta Pihak Directors, Sharia Supervisory Board,
Independen selaku Anggota Komite and Independent Parties as Members
Audit dan Komite Pemantau Risiko of the Audit Committee and Risk
Tahun 2025 Oversight Committee
8 No.008/CIR/DEKOM/IV/2025 16 April 2025 Persetujuan Usulan Keputusan Mata Approval of the Proposed Resolutions
April 16, 2025 Acara Kedua, Ketiga dan Ketujuh Rapat for the Second, Third, and Seventh
Umum Pemegang Saham Tahunan Agenda Items of the Annual General
Tahun Buku yang Berakhir Tanggal Meeting of Shareholders Fiscal Year
31 Desember 2024 di PT Bank BTPN Ending December 31, 2024 at PT Bank
Syariah Tbk BTPN Syariah Tbk
9 No.009/CIR/DEKOM/IV/2025 22 April 2025 Persetujuan Tahapan Pelaksanaan Approval of the Implementation
April 22, 2025 Pembelian Kembali Saham PT Bank Stages of the Share Buyback of PT
BTPN Syariah Tbk Bank BTPN Syariah Tbk
10 No.010/CIR/DEKOM/X/2025 16 Oktober 2025 Persetujuan Pengkinan Pemberian Limit Approval of the Possibility of Granting
October 16, 2025 Transaksi Kepada Direksi di PT Bank Transaction Limits to the Board of
BTPN Syariah Tbk Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk
11 No.011/CIR/DEKOM/XI/2025 17 November 2025 Persetujuan Usulan Pembagian Dividen Approval of the Proposed Distribution
November 17, 2025 Interim Tahun 2025 oleh PT Bank BTPN of Interim Dividends for 2025 by PT
Syariah Tbk Bank BTPN Syariah Tbk
434 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 434 25/03/26 16.45
Page 437
Nomor Sirkuler Tanggal Sirkuler Perihal
No
Circular Number Circular Date Subject
12 No.012/CIR/DEKOM/XI/2025 19 Desember 2025 Penerimaan Dewan Komisaris atas Acceptance of the Board of
December 19, 2025 Usulan Perubahan Susunan Direksi, Commissioners on the Proposed
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Changes to the Composition of the
Syariah di PT Bank BTPN Syariah Member of the Board of Directors,
Tbk pada RUPS Tahunan yang akan Board of Commissioners and Sharia
diselenggarakan di tahun 2026 Supervisory Board at PT Bank BTPN
Syariah Tbk at the Annual GMS to be
held in 2026
Agenda Rapat Gabungan Dewan Komisaris Agenda of the Joint Meeting of the Board
bersama Dewan Pengawas Syariah dan of Commissioners, the Sharia Supervisory
Direksi Tahun 2025 Board, and the Board of Directors for 2025
Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan prinsip- As a form of commitment to the implementation of Good
prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Corporate Governance (GCG) principles, the Bank has held a
Governance/GCG), Bank telah menyelenggarakan rapat joint meeting of the Board of Commissioners together with
gabungan Dewan Komisaris bersama dengan Dewan the Sharia Supervisory Board and the Board of Directors,
Pengawas Syariah dan Direksi, sesuai dengan ketentuan in accordance with the provisions of POJK No. 2 of 2024
POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola concerning the Implementation of Sharia Governance for
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
Penjelasan lebih lanjut tentang pelaksanaan rapat serta Further explanation regarding the implementation of the
agenda rapat gabungan antara Dewan Komisaris, Direksi meeting and the agenda of the joint meeting between
dan Dewan Pengawas Syariah disajikan pada bagian the Board of Commissioners, the Board of Directors
Pelaksanaan Rapat Dewan Pengawas Syariah pada Laporan and the Sharia Supervisory Board is presented in the
Tahunan 2025 ini halaman 553. Implementation of the Sharia Supervisory Board Meeting
section of this 2025 Annual Report on page 553.
Rapat Dewan Komisaris bersama dengan Meeting of the Board of Commissioners with
Kepala Internal audit SMBC Indonesia the Head of Internal Audit of SMBC Indonesia
Sebagai wujud kepatuhan terhadap POJK No. 1/ As a form of compliance with POJK No. 1/POJK.03/2019
POJK.03/2019 mengenai Penerapan Fungsi Audit Intern concerning the Implementation of Internal Audit Functions
pada Bank Umum, serta dalam rangka menjaga prinsip in Commercial Banks, and in order to maintain the principle
transparansi sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja, Dewan of transparency in accordance with the Charter, the Board
Komisaris telah menyelenggarakan satu kali rapat bersama of Commissioners has held one joint meeting with the Head
dengan Kepala Internal Audit dari Entitas Utama, SMBC of Internal Audit from the Lead Entity, SMBC Indonesia,
Indonesia, tanpa kehadiran Manajemen. without the presence of Management.
Rapat ini tidak hanya membahas Rencana Audit Intern This meeting not only discussed the 2025 Internal Audit Plan
tahun 2025 beserta realisasinya, namun juga mencakup and its implementation, but also addressed the alignment of
penyelarasan fungsi audit, inisiatif strategis utama, dan audit functions, key strategic initiatives, and projects within
proyek-proyek dalam lingkup konglomerasi keuangan the financial conglomerate that add value to strengthening
yang memberikan nilai tambah bagi penguatan tata governance and audit strategies. Through this forum, the
kelola dan strategi pemeriksaan audit. Melalui forum ini, Board of Commissioners gained a more comprehensive
Dewan Komisaris memperoleh pemahaman yang lebih understanding of risk priorities, strengthened supervisory
komprehensif atas prioritas risiko, memperkuat integrasi integration between BTPN Syariah and SMBC Indonesia, and
pengawasan antara BTPN Syariah dan SMBC Indonesia, ensured more effective and sustainable communication
serta memastikan adanya jalur komunikasi yang lebih channels to support consistent supervisory standards
efektif dan berkelanjutan dalam mendukung konsistensi across SMBC’s KK.
standar pengawasan di seluruh KK SMBC.
Jadwal Rapat Dewan Komisaris tahun 2026 Schedule of the Board of Commissioners
Meetings in 2026
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Charter In accordance with the provisions of the Articles of
Dewan Komisaris bahwa Dewan Komisaris di BTPN Syariah Association and the Charter of the Board of Commissioners,
wajib menyelenggarakan rapat secara berkala paling sedikit the Board of Commissioners at BTPN Syariah is required
1 (satu) kali setiap 2 (dua) bulan. Selain itu, Dewan Komisaris to hold regular meetings at least once every two months.
juga diwajibkan menetapkan jadwal rapat untuk tahun buku In addition, the Board of Commissioners is also required
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 435
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 435 25/03/26 16.45
Page 438
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
berikut sebelum berakhirnya tahun buku berjalan. Anggaran to determine the meeting schedule for the following fiscal
Dasar juga mengatur bahwa paling sedikit satu kali dalam year before the end of the current fiscal year. The Articles of
empat bulan, Dewan Komisaris wajib melaksanakan rapat Association also stipulate that the Board of Commissioners
bersama Direksi dan Dewan Pengawas Syariah untuk must hold a joint meeting with the Board of Directors and
memastikan keselarasan dan pengawasan yang efektif the Sharia Supervisory Board at least once every four
serta kesesuaian pengawasan dengan prinsip-prinsip months to ensure alignment and effective supervision, as
syariah. well as compliance with sharia principles.
Untuk tahun buku 2026, jadwal dan agenda rapat Dewan For the 2026 financial year, the schedule and agenda of the
Komisaris dan Komite Dewan Komisaris telah disetujui Board of Commissioners and the Board of Commissioners
sebelum akhir tahun 2025. Persetujuan tersebut dituangkan Committee meetings have been approved before the end
dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris Nomor MOM.015/ of 2025. The approval is stated in the Minutes of the Board
KOM/CSGC/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025 dan of Commissioners Meeting Number MOM.015/KOM/CSGC/
memorandum pendelegasian dari Komisaris Utama kepada XII/2025 dated December 16, 2025 and the delegation
Corporate Secretariat Unit Nomor M.001/KOM/CSGC/ memorandum from the President Commissioner to the
XII/2025 tanggal 16 Desember 2025. Corporate Secretariat Unit Number M.001/KOM/CSGC/
XII/2025 dated December 16, 2025.
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Performance assessment of the Board of
Commissioners
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi Procedures for Implementing the Board of Directors’
Performance Assessment Implementation
Pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Komisaris di BTPN The performance assessment of the Board of Commissioners
Syariah dilakukan sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib at BTPN Syariah is conducted in accordance with the
Kerja (Charter) Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan Nomination and Remuneration Committee Charter, while
tetap memperhatikan Anggaran Dasar serta kebijakan adhering to the Bank’s Articles of Association and internal
internal Bank. Proses ini merupakan bagian dari komitmen policies. This process is part of the Bank’s commitment
Bank untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik to ensuring good corporate governance and supporting
dan mendukung efektivitas pengelolaan di Bank. effective management.
Metodologi Penilaian Assessment Methodology
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan berdasarkan The Board of Commissioners’ performance assessment
kriteria yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan is conducted based on established criteria, taking into
tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan account duties and responsibilities in accordance with
yang berlaku, Anggaran Dasar, serta kebijakan internal applicable regulations, the Articles of Association, and the
Bank. Penilaian dilakukan secara mandiri (self-assessment) Bank’s internal policies. Self-assessment is conducted
setiap tahun, dengan pendekatan kolegial untuk menilai annually, using a collegial approach to assess the Board of
kinerja Dewan Komisaris secara menyeluruh. Commissioners’ overall performance.
Tujuan Penilaian Assessment Objectives
• Menjadi dasar pertimbangan bagi Komite Nominasi dan • Serving as a basis for consideration by the Nomination
Remunerasi dalam memberikan rekomendasi kepada and Remuneration Committee in providing
Dewan Komisaris terkait pengangkatan kembali recommendations to the Board of Commissioners
anggota Dewan Komisaris;. regarding the reappointment of members of the Board
of Commissioners;
• Menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan • Serving as a reference in formulating the remuneration
remunerasi Dewan Komisaris; policy for the Board of Commissioners;
• Meningkatkan efektivitas kinerja anggota Dewan • Improving the effectiveness of the performance of
Komisaris dalam mendukung pencapaian visi dan misi members of the Board of Commissioners in supporting
Bank. the achievement of the Bank’s vision and mission.
436 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 436 25/03/26 16.45
Page 439
Hasil dan Tujuan dilakukannya Penilaian Results and Objectives of the Board of Commissioners
Kinerja Dewan Komisaris Performance Assessment
Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan untuk The Board of Commissioners’ performance assessment
memastikan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris is conducted to ensure that each member of the Board
menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal of Commissioners optimally fulfills their roles and
sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. responsibilities in accordance with the principles of good
Hasil penilaian ini menjadi dasar dalam menilai efektivitas corporate governance. The results of this assessment
fungsi pengawasan serta mendorong peningkatan kinerja serve as the basis for assessing the effectiveness of
secara profesional, independen, dan transparan. Proses ini the supervisory function and encouraging professional,
juga berkontribusi pada pengambilan keputusan strategis independent, and transparent performance improvements.
terkait penguatan peran pengawasan di masa mendatang. This process also contributes to strategic decision-making
regarding strengthening the supervisory role in the future.
Kriteria Penilaian Sendiri terhadap Dewan Komisaris Self-Assessment Criteria for the Board of Commissioners
Sebagai bagian dari komitmen Bank terhadap penerapan As part of the Bank’s commitment to implementing Good
tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Corporate Governance (GCG), the Board of Commissioners’
Governance), penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan performance assessments are conducted periodically to
secara berkala untuk memastikan efektivitas pengawasan ensure effective oversight aligned with the Bank’s vision,
yang selaras dengan visi, misi, serta strategi jangka mission, and long-term strategy. These assessments
panjang Bank. Penilaian ini menjadi tolak ukur keberhasilan serve as a benchmark for the success of the Board of
pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Commissioners’ supervisory duties and serve as a basis
sebagai dasar pengambilan keputusan strategis untuk for strategic decision-making to support ongoing oversight
mendukung pengawasan berkelanjutan dan meningkatkan and enhance sustainable value for shareholders and
nilai berkelanjutan bagi pemegang saham serta para stakeholders.
pemangku kepentingan.
Penilaian kinerja Dewan Komisaris di BTPN Syariah The performance assessment of the Board of
dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan Commissioners at BTPN Syariah is conducted
kepatuhan terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang comprehensively, taking into account compliance
Baik (GCG), efektivitas pengawasan strategis, kualitas with Good Corporate Governance (GCG) principles,
pemantauan risiko dan pemberian rekomendasi mitigasi, the effectiveness of strategic oversight, the quality of
serta kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan internal. risk monitoring and mitigation recommendations, and
Proses penilaian juga mencakup independensi dan compliance with regulations and internal policies. The
objektivitas dalam pengambilan keputusan, integritas serta assessment process also includes independence and
penerapan standar etika, komitmen terhadap kehadiran objectivity in decision-making, integrity and the application
dan partisipasi dalam berbagai pertemuan, kemampuan of ethical standards, commitment to attendance and
komunikasi yang mendorong diskusi konstruktif, kontribusi participation in various meetings, communication skills
terhadap efektivitas keseluruhan fungsi pengawasan that encourage constructive discussion, contribution to the
Dewan, serta konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai overall effectiveness of the Board’s supervisory function,
utama Bank. and consistency in implementing the Bank’s core values.
Evaluasi Kinerja terhadap Anggota Dewan Komisaris Performance Evaluation of Members of the Board of
Commissioners
Penilaian kinerja seluruh anggota Dewan Komisaris The performance assessment of all members of the Board
dilaksanakan setiap tahun oleh Komisaris Utama of Commissioners is carried out annually by the President
berdasarkan pemenuhan tugas dan tanggung jawab Commissioner based on the fulfillment of the duties and
masing-masing anggota, dengan hasil penilian untuk tahun responsibilities of each member, with the assessment
2025 adalah sangat baik. results for 2025 being very good.
Hasil penilaian tersebut menjadi salah satu pertimbangan The results of this assessment serve as a primary
utama bagi Komite Nominasi dan Remunerasi dalam consideration for the Nomination and Remuneration
memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Committee in providing recommendations to the Board of
terkait pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris Commissioners regarding the reappointment of members
serta dalam penyusunan struktur remunerasi. Seluruh of the Board of Commissioners and in developing the
hasil penilaian kinerja kemudian dilaporkan kepada para remuneration structure. All performance assessment
pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham results are then reported to shareholders through the
(RUPS) dan dituangkan dalam Laporan Tahunan Tahun General Meeting of Shareholders (GMS) and outlined in the
Buku 2025 Annual Report for Fiscal Year 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 437
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 437 25/03/26 16.45
Page 440
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Penilaian terhadap Kinerja Komite Dewan Komisaris Performance Assessment of the Board of
Commissioners’ Committees
Sebagai pemenuhan Pasal 28 ayat (5) POJK 33/ In fulfillment of Article 28 paragraph (5) of POJK 33/
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and Board
Emiten atau Perusahaan Publik, serta Pasal 63 ayat (6) of Commissioners of Issuers or Public Companies, as well
POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi as Article 63 paragraph (6) of POJK 17 of 2023 concerning
Bank Umum, Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi the Implementation of Governance for Commercial Banks,
atas kinerja komite yang membantu pelaksanaan tugas the Board of Commissioners is required to evaluate the
dan tanggung jawabnya. performance of the committees that assist in carrying out
their duties and responsibilities.
Sepanjang tahun 2025, seluruh Komite Dewan Komisaris Throughout 2025, all Committees of the Board of
telah menjalankan fungsi dan tanggung jawab pengawasan Commissioners have carried out their supervisory functions
dengan baik sesuai ketentuan pelaksanaan Tata Kelola and responsibilities properly in accordance with the
Perusahaan yang Baik bagi Bank Umum Syariah dan provisions for implementing Good Corporate Governance
perusahaan publik. for Sharia Commercial Banks and public companies.
Komite juga telah berperan aktif dalam memberikan The Committee has also played an active role in providing
berbagai masukan kepada Dewan Komisaris, khususnya various inputs to the Board of Commissioners, particularly
terkait pengawasan pengelolaan risiko, pengembangan regarding risk management oversight, human capital
human capital, kepatuhan terhadap regulasi, keamanan development, regulatory compliance, information
informasi, penguatan teknologi informasi, pengembangan security, information technology strengthening, business
bisnis, serta peningkatan tata kelola yang mendukung development, and governance enhancements that support
keberlanjutan operasional dan pertumbuhan bisnis Bank the Bank’s operational sustainability and business growth
sepanjang tahun 2025. throughout 2025.
Penilaian kinerja Komite dilakukan melalui mekanisme The Committee’s performance assessment is conducted
penilaian mandiri (self-assessment) oleh masing-masing through a self-assessment mechanism by each committee
anggota komite, yang kemudian dirangkum secara member, which is then summarized quantitatively to
kuantitatif untuk memastikan objektivitas dan konsistensi ensure objectivity and consistency of the evaluation
hasil evaluasi. Selama tahun berjalan, Komite Dewan results. Throughout the year, the Board of Commissioners
Komisaris juga telah menyusun laporan berkala yang Committee has also prepared periodic reports that are
disampaikan kepada Dewan Komisaris sebagai bagian submitted to the Board of Commissioners as part of its
dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Laporan tersebut oversight function. These reports have been reviewed and
telah ditelaah dan dievaluasi oleh Dewan Komisaris serta evaluated by the Board of Commissioners and are properly
ditatausahakan dengan baik oleh Sekretaris Perusahaan. administered by the Corporate Secretary.
Penjabaran lebih lanjut terkait Laporan Komite Dewan Further details regarding the Board of Commissioners
Komisaris disajikan pada bagian Pelaksanaan Tata Kelola Committee Report are presented in the Corporate
Perusahaan dalam Laporan Tahunan 2025 ini pada halaman Governance Implementation section of this 2025 Annual
569-610. Report on page 569-610.
LAPORAN PENGAWASAN SUPERVISORY REPORT OF THE BOARD
DEWAN KOMISARIS TAHUN 2025 OF COMMISSIONERS IN 2025
Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Implementation of Compliance Function
Untuk menjalankan peran pengawasan atas efektivitas To carry out its oversight role over the effectiveness of the
fungsi kepatuhan, Dewan Komisaris mengacu pada compliance function, the Board of Commissioners refers to
ketentuan POJK No. 46/POJK.03/2017 mengenai the provisions of POJK No. 46/POJK.03/2017 concerning the
Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Regulasi Implementation of the Compliance Function of Commercial
tersebut menetapkan kewajiban bagi Dewan Komisaris Banks. This regulation stipulates the obligation for the Board
untuk menelaah pelaksanaan fungsi Kepatuhan setiap of Commissioners to review the implementation of the
semester. Dengan menggunakan prinsip reliance concept, Compliance function every semester. Using the reliance
penyusunan evaluasi dilakukan berdasarkan laporan yang concept principle, the preparation of the evaluation is
dipresentasikan oleh Direktur Kepatuhan kepada Dewan carried out based on a report presented by the Compliance
438 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 438 25/03/26 16.45
Page 441
Komisaris di tahun 2025. Hasil evaluasi ini akan disampaikan Director to the Board of Commissioners in 2025. The results
kepada Direktur Utama, dengan salinan disampaikan of this evaluation will be submitted to the President Director,
kepada Direktur Kepatuhan. with a copy submitted to the Compliance Director.
Berdasarkan pemaparan dan laporan yang disampaikan Based on the presentation and report submitted by the
oleh Direksi, Dewan Komisaris menyampaikan hasil Board of Directors, the Board of Commissioners submitted
penilaian atas pelaksanaan fungsi Kepatuhan untuk Tahun the results of the assessment of the implementation of the
2025. Compliance function for 2025.
Highlights Highlights
Dewan Komisaris menilai bahwa berbagai kebijakan yang The Board of Commissioners assesses that the various
ditetapkan oleh Direksi PT Bank BTPN Syariah Tbk (“BTPN policies established by the Board of Directors of PT Bank
Syariah” atau “Bank”) telah dijalankan selaras dengan BTPN Syariah Tbk (“BTPN Syariah” or “Bank”) have been
ketentuan regulator dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola implemented in accordance with regulatory requirements
yang baik. Seluruh kebijakan tersebut juga menunjukkan and the principles of good governance. All these policies
komitmen terhadap prinsip syariah dan penerapan budaya also demonstrate a commitment to sharia principles
kepatuhan dalam setiap proses operasional maupun and the implementation of a culture of compliance in all
kegiatan bisnis. Hal ini sejalan dengan peran Bank sebagai operational processes and business activities. This aligns
Bank Umum Syariah, Perusahaan Publik, Lembaga with the Bank’s role as a Sharia Commercial Bank, a Public
Jasa Keuangan, serta sebagai bagian dari konglomerasi Company, a Financial Services Institution, and as part of the
keuangan Grup SMBC. SMBC Group financial conglomerate.
Laporan yang diterima menunjukkan bahwa penerapan The submitted reports indicate that the Bank’s compliance
budaya kepatuhan di Bank berlangsung efektif dan culture is being implemented effectively and responsibly.
bertanggung jawab. Pemenuhan kewajiban pelaporan Reporting obligations are met in a timely manner, information
dilakukan secara tepat waktu, pengungkapan informasi is disclosed transparently, and regulatory requirements
tersampaikan secara transparan, dan ketentuan regulator are well integrated into the Bank’s various internal
telah terintegrasi dengan baik ke dalam berbagai prosedur procedures. Furthermore, the quality of financial reporting is
internal Bank. Selain itu, kualitas laporan keuangan yang accountable to all stakeholders, and is strengthened by the
dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku presence of independent parties as members of the Board
kepentingan, dan diperkuat melalui kehadiran pihak of Commissioners Committee to maintain objectivity and
independen sebagai anggota Komite Dewan Komisaris enhance integrity and transparency.
untuk menjaga objektivitas serta meningkatkan integritas
dan transparansi.
Dalam rangka memastikan pelaksanaan rencana bisnis To ensure the implementation of the business plan is
yang konsisten dengan visi dan misi Bank, selama Tahun consistent with the Bank’s vision and mission, the Board of
2025 Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Directors, Board of Commissioners, and Sharia Supervisory
Syariah telah menjalankan koordinasi dan pengawasan Board coordinated and oversaw the implementation of
secara selaras. Pola hubungan kerja ini bertujuan untuk harmonious oversight throughout 2025. This working
menjamin bahwa aspek kepatuhan di seluruh aktivitas Bank relationship aims to ensure that compliance aspects
terus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. across all Bank activities continue to be implemented in
accordance with applicable regulations.
Evaluasi atas Penerapan Kepatuhan Evaluation of Compliance Implementation
Dewan Komisaris mengapresiasi komitmen Direksi, The Board of Commissioners appreciates the commitment
Manajemen, beserta jajarannya dalam memenuhi kewajiban of the Board of Directors, Management, and their staff to
Bank kepada regulator dan pemangku kepentingan secara fulfill the Bank’s obligations to regulators and stakeholders
tepat waktu serta menjalankan operasional dengan prinsip in a timely manner and to conduct operations based on
kehati-hatian dengan mengedepankan budaya kepatuhan prudent principles, prioritizing a culture of compliance
sepanjang tahun 2025. throughout 2025.
Pada posisi 31 Desember 2025, penerapan prudent As of December 31, 2025, the implementation of prudent
banking tercermin dari rasio kepatuhan yang tetap terjaga banking was reflected in the maintained compliance ratio
dan pemenuhan seluruh parameter keuangan regulator and the fulfillment of all regulatory financial parameters
tanpa pelanggaran Batas Umum Penyaluran Dana. without violating the General Fund Distribution Limit. All Bank
Seluruh mekanisme pengelolaan Bank juga berjalan sesuai management mechanisms also operated in accordance
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 439
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 439 25/03/26 16.45
Page 442
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
ketentuan yang berlaku. Selain itu, Profil Risiko Kepatuhan with applicable regulations. Furthermore, the Compliance
menunjukkan kinerja yang solid, dengan Risiko Inheren Risk Profile demonstrated solid performance, with Inherent
pada level 1 (low), Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Risk at level 1 (low), Risk Management Implementation
pada level 2 (Satisfactory), dan Komposit pada level 1 (low). Quality at level 2 (Satisfactory), and Composite at level 1
Stabilitas ini menggambarkan efektivitas pengawasan dan (low). This stability demonstrates the effectiveness of the
mitigasi risiko yang konsisten telah dijalankan di Bank. Bank’s consistent risk oversight and mitigation efforts.
Keberhasilan menjaga profil risiko kepatuhan didukung oleh The success in maintaining the compliance risk profile is
sinergi seluruh unit dalam menyelaraskan rencana bisnis supported by the synergy of all units in aligning business
dengan budaya kepatuhan. Direksi juga telah memastikan plans with the compliance culture. The Board of Directors
nilai-nilai etika perbankan syariah diterapkan secara has also ensured the consistent application of Islamic
konsisten di seluruh aktivitas operasional BTPN Syariah banking ethical values across all BTPN Syariah operational
sampai dengan 31 Desember 2025. activities until December 31, 2025.
Komitmen atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Commitment to Implementing Good Corporate
yang Baik Governance
Dewan Komisaris menilai bahwa kebijakan Direksi telah The Board of Commissioners assesses that the Board of
diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip GCG secara Directors’ policies have been directed principles towards
menyeluruh untuk mendukung terwujudnya industri the comprehensive implementation of GCG to support
perbankan syariah yang sehat dan tangguh. Komitmen the realization of a healthy and resilient Islamic banking
tersebut diwujudkan melalui pengelolaan bisnis dan industry. This commitment is realized through professional
operasional yang profesional, penerapan sistem business and operational management, the implementation
pengendalian internal serta penguatan manajemen risiko, of internal control systems, and strengthened risk
dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku management, while still complying with all applicable
dan selaras dengan prinsip syariah. regulations and aligning with Islamic principles.
Secara eksternal, Direksi telah menjalankan persaingan Externally, the Board of Directors has conducted business
usaha secara sehat, adil, dan berintegritas serta menjaga competition in a healthy, fair, and integrity-based manner,
akuntabilitas dan transparansi guna mempertahankan while maintaining accountability and transparency to
kepercayaan pemegang saham dan investor sesuai maintain shareholder and investor trust in accordance
pedoman GCG Perusahaan Terbuka. Sebagai bagian dari with the GCG guidelines for Public Companies. As part
fungsi pengawasan, Dewan Komisaris merekomendasikan of its oversight function, the Board of Commissioners
keberlanjutan peran kepatuhan di seluruh lini organisasi recommends the continuation of compliance roles across
untuk semakin memperkuat tata kelola Bank sesuai all organizational lines to further strengthen the Bank’s
dinamika bisnis dan industry perbankan syariah governance in line with the dynamics of the Islamic banking
business and industry.
Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance Implementation of Good Corporate Governance (GCG)
(GCG) Principles
Dalam pelaksanaan GCG selama Semester II Tahun 2025, In implementing GCG during the second semester of 2025,
Dewan Komisaris meyakini bahwa proses check and the Board of Commissioners believed that the checks and
balance serta sistem pengendalian internal di BTPN Syariah balances and internal control system at BTPN Syariah
telah berjalan efektif dan didukung oleh kontrol yang have been effective and supported by strong controls. The
kuat. Direksi juga memastikan kepatuhan Bank terhadap Board of Directors also ensured the Bank’s compliance with
ketentuan penerapan GCG berdasarkan lima asas dasar, the provisions for implementing GCG based on five basic
yang mencakup lima aspek, delapan prinsip, dan dua puluh principles, which cover five aspects, eight principles, and
lima penerapan GCG sebagaimana diatur dalam Kebijakan twenty-five GCG applications as stipulated in the GCG Policy
GCG yang telah diperbarui dan disetujui oleh Direksi, Dewan that was updated and approved by the Board of Directors,
Komisaris, dan DPS pada tahun 2025. Board of Commissioners, and DPS in 2025.
Penerapan GCG dilakukan secara terukur sesuai ketentuan GCG implementation was carried out in a measured manner
regulator, dengan mempertimbangkan kompleksitas in accordance with regulatory requirements, taking into
Bank dan kondisi terkini, serta tetap mendorong inovasi account the Bank’s complexity and current conditions,
melalui pemanfaatan teknologi informasi. Dewan Komisaris while continuing to encourage innovation through the use
mengapresiasi upaya Direksi dan seluruh unit kerja yang of information technology. The Board of Commissioners
konsisten memenuhi kewajiban secara tepat waktu, appreciates the efforts of the Board of Directors and all work
mencerminkan komitmen Bank terhadap regulator dan units who consistently fulfill their obligations in a timely
440 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 440 25/03/26 16.45
Page 443
pemangku kepentingan. Bank juga menerapkan prinsip- manner, reflecting the Bank’s commitment to regulators
prinsip GCG secara konsolidasi, termasuk dalam hubungan and stakeholders. The Bank also applies GCG principles in
dengan Entitas Utama dan Perusahaan Anak. a consolidated manner, including in relations with the Lead
Entity and Subsidiaries
Berdasarkan self‑assessment per 31 Desember 2025, Based on the Bank’s self-assessment as of December 31,
Bank mempertahankan Peringkat 2 baik secara individual 2025, the Bank maintained a rating of 2 both individually
maupun konsolidasi. Hasil ini menunjukkan penerapan and consolidated. This result demonstrates excellent
tata kelola yang sangat baik, dengan temuan minor yang governance implementation, with minor findings that did
tidak berdampak signifikan dan telah ditindaklanjuti oleh not have a significant impact and have been followed up by
Manajemen. Penilaian tersebut mencerminkan bahwa Management. The assessment reflects that GCG principles
prinsip‑prinsip GCG telah diterapkan secara memadai have been adequately implemented across all of the
pada seluruh fungsi Bank, termasuk sebagai bank umum Bank’s functions, including as a sharia commercial bank,
syariah, emiten, perusahaan publik, dan Entitas Anggota issuer, public company, and Member Entity of the Financial
Konglomerasi Keuangan. Setiap kelemahan yang Conglomerate. Any weaknesses that emerged were
muncul bersifat tidak material dan segera diperbaiki oleh immaterial and were promptly remedied by Management
Manajemen serta Unit Kerja terkait. and the relevant Work Units.
Peningkatan Standar Penerapan GCG di BTPN Syariah Improving GCG Implementation Standards at BTPN
Syariah
Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah secara The Board of Commissioners assesses that the Board of
konsisten terus meningkatkan transparansi dan kualitas Directors has consistently improved transparency and
penyajian informasi sesuai standar internasional dari the quality of information presentation in accordance
waktu ke waktu. Hal ini tercermin dari keberhasilan with international standards over time. This is reflected
Bank mempertahankan penerapan ASEAN Corporate in the Bank’s success in maintaining the implementation
Governance Scorecard, serta penguatan struktur tata of the ASEAN Corporate Governance Scorecard, as well
kelola, standar pengungkapan informasi, perlindungan hak as strengthening its governance structure, information
pemegang saham, dan integrasi aspek ESG sepanjang disclosure standards, shareholder rights protection, and
tahun 2025. ESG integration throughout 2025.
Selain itu, komitmen Direksi dalam pengelolaan In addition, the Board of Directors’ commitment to
keberlanjutan telah memperoleh pengakuan melalui sustainability management has been recognized through
terpilihnya BTPN Syariah sebagai konstituen Indeks ESG the selection of BTPN Syariah as a constituent of the IDX
Quality 45 IDX KEHATI dan Indeks ESG Sector Leaders KEHATI ESG Quality 45 Index and the IDX KEHATI ESG
IDX KEHATI di tahun 2025. Arah kebijakan Direksi juga Sector Leaders Index in 2025. The Board of Directors’ policy
telah difokuskan pada kelengkapan infrastruktur internal direction has also focused on the completeness of internal
melalui kajian berkala atas kebijakan dan prosedur yang infrastructure through regular reviews of policies and
diselaraskan dengan ketentuan regulator terkini. Dewan procedures aligned with the latest regulatory provisions.
Komisaris menilai sinergi aktif Direksi dan seluruh unit kerja The Board of Commissioners assesses that the active
telah memperkokoh penerapan prinsip-prinsip GCG selama synergy between the Board of Directors and all work units
tahun 2025. has strengthened the implementation of GCG principles
throughout 2025.
Secara spesifik, pemenuhan tugas pengawasan Dewan Specifically, the fulfillment of the supervisory duties of the
Komisaris di tahun 2025 meliputi aspek-aspek, antara lain: Board of Commissioners in 2025 covered the following
aspects:
1. Kepatuhan terhadap Pedoman dan Tata Tertib 1. Compliance with the Charter of the Board of
Kerja Dewan Komisaris, Anggaran Dasar, Regulasi Commissioners, Articles of Association, Regulations
dan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham and Decisions of the General Meeting of
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris telah Shareholders
melaksanakan fungsi pengawasan secara independen Throughout 2025, the Board of Commissioners
demi kepentingan Bank, mencakup pemantauan independently performed its supervisory function
atas kebijakan serta pelaksanaan pengurusan for the benefit of the Bank, including monitoring the
yang dilakukan oleh Direksi. Dewan Komisaris policies and management of the Board of Directors.
juga memberikan nasihat kepada Direksi serta The Board of Commissioners also provided advice
mempertanggungjawabkan pelaksanaan fungsi to the Board of Directors and was accountable for
pengawasan tersebut sesuai dengan maksud dan the implementation of its supervisory function in
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 441
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 441 25/03/26 16.45
Page 444
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
tujuan Bank, sebagaimana diatur dalam Pedoman dan accordance with the Bank’s purposes and objectives, as
Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris, Anggaran Dasar, stipulated in the Board of Commissioners’ Charter, the
ketentuan perundang‑undangan yang berlaku, serta Articles of Association, applicable laws and regulations,
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Seluruh and decisions of the General Meeting of Shareholders.
tugas tersebut dijalankan dengan itikad baik, penuh All of these duties were carried out in good faith, with full
tanggung jawab, dan berdasarkan prinsip kehati‑hatian. responsibility, and based on the principle of prudence.
Dalam kerangka penerapan tata kelola perusahaan Within the framework of implementing Good Corporate
yang baik (Good Corporate Governance/GCG), Dewan Governance (GCG), the Board of Commissioners
Komisaris secara konsisten mengarahkan, memantau, consistently directs, monitors, and evaluates the
dan mengevaluasi penerapan tata kelola, manajemen implementation of governance, risk management,
risiko, serta kepatuhan secara terintegrasi. Selain and compliance in an integrated manner. Furthermore,
itu, Dewan Komisaris juga melakukan pengawasan the Board of Commissioners also oversees the Bank’s
terhadap kebijakan strategis Bank dan senantiasa strategic policies and continuously obtains necessary
memperoleh data serta informasi yang diperlukan data and information from the Board of Directors
dari Direksi sepanjang tahun 2025 untuk memastikan throughout 2025 to ensure the effectiveness of its
efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan. oversight function.
2. Peran Dewan Komisaris atas fungsi pengawasan, 2. The Role of the Board of Commissioners in the
antara lain Supervisory Function, among others
Dalam menjalankan fungsi pengawasan keseharian, In carrying out its day-to-day supervisory function,
Dewan Komisaris berpedoman pada Pedoman dan the Board of Commissioners is guided by the Board
Tata Tertib Kerja (Charter) Dewan Komisaris, termasuk of Commissioners Charter, including its working
pola hubungan kerja dengan Direksi serta Dewan relationship with the Board of Directors and the
Pengawas Syariah. Dalam pelaksanaan tugasnya, Sharia Supervisory Board. In carrying out its duties,
Dewan Komisaris didukung oleh Komite Dewan the Board of Commissioners is supported by a Board
Komisaris untuk memastikan efektivitas pengawasan. of Commissioners Committee to ensure effective
oversight.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris telah Throughout 2025, the Board of Commissioners has
melaksanakan pengawasan, baik secara umum carried out general and specific oversight of the Bank’s
maupun secara khusus, atas keberlangsungan operational continuity. Furthermore, the Board of
operasional Bank. Selain itu, Dewan Komisaris juga Commissioners has provided direction and advice to
memberikan arahan dan nasihat kepada Direksi terkait the Board of Directors regarding the implementation of
pelaksanaan kewenangan serta tanggung jawab the Board of Directors’ authority and responsibilities in
Direksi dalam pengelolaan Bank. Dewan Komisaris managing the Bank. The Board of Commissioners has
juga telah memberikan persetujuan kepada Direksi also granted approval to the Board of Directors for the
atas pelaksanaan rencana bisnis serta berbagai hal implementation of business plans and various other
lain yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan. matters required by law. This approval includes, but is
Persetujuan tersebut termasuk, namun tidak terbatas not limited to, the establishment or delegation of limits
pada, penetapan atau pendelegasian limit serta and approval of various action plans, provided that all
persetujuan atas berbagai rencana aksi, selama remain in accordance with applicable regulations.
keseluruhannya tetap sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Direksi melaporkan perkembangan operasional The Board of Directors reports regularly on the Bank’s
Bank kepada Dewan Komisaris secara berkala, baik operational progress to the Board of Commissioners,
melalui laporan tertulis maupun rapat koordinasi both through written reports and through regular
yang diselenggarakan secara rutin. Dewan Komisaris coordination meetings. The Board of Commissioners
menelaah laporan dan penjelasan tersebut, melakukan reviewed these reports and explanations, held
diskusi, serta memberikan masukan dan rekomendasi discussions, and provided input and recommendations
yang perlu ditindaklanjuti oleh Direksi sepanjang tahun for follow-up by the Board of Directors throughout
2025. 2025.
Dalam penerapan tata kelola syariah, Dewan Komisaris In implementing sharia governance, the Board of
bersama Dewan Pengawas Syariah dan Direksi telah Commissioners together with the Sharia Supervisory
menyelenggarakan rapat bersama sebagaimana Board and the Board of Directors have held joint
dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku. meetings as required by applicable provisions.
442 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 442 25/03/26 16.45
Page 445
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris secara Throughout 2025, the Board of Commissioners
khusus meminta berbagai penjelasan dari Direksi, specifically requested various clarifications from the
antara lain terkait realisasi rencana bisnis, rencana aksi Board of Directors, including those related to the
keuangan berkelanjutan, rencana korporasi, rencana implementation of the business plan, sustainable
aksi resolusi, rencana pemulihan, hasil audit dan tindak finance action plan, corporate plan, resolution action
lanjut hasil audit, serta pemenuhan ketentuan regulator. plan, recovery plan, audit results and follow-up actions,
Direksi telah memenuhi permintaan tersebut dan and compliance with regulatory requirements. The
menyampaikan seluruh informasi yang membutuhkan Board of Directors complied with these requests
perhatian Dewan Komisaris. and submitted all information requiring the Board of
Commissioners’ attention.
3. Keselarasan Visi dan Misi 3. Alignment of Vision and Mission
Dewan Komisaris senantiasa menjalankan fungsi The Board of Commissioners consistently carries out its
pengawasan untuk memastikan bahwa penerapan supervisory function to ensure that the implementation
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good of Good Corporate Governance (GCG) principles at
Corporate Governance/GCG) di Bank berlangsung the Bank takes place consistently and in line with the
secara konsisten dan sejalan dengan arah strategis established strategic direction.
yang telah ditetapkan.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris telah Throughout 2025, the Board of Commissioners
memantau pelaksanaan penelaahan yang dilakukan monitored the implementation of the Board of
Direksi atas relevansi dan kesesuaian Visi, Misi, serta Directors’ review of the relevance and suitability of the
Nilai-Nilai Utama Bank terhadap rencana bisnis dan Bank’s Vision, Mission, and Core Values to the business
prioritas strategis pada seluruh lini operasional. plan and strategic priorities across all operational lines.
Berdasarkan hasil penelaahan tersebut, Dewan Based on the review results, the Board of
Komisaris mencatat bahwa Visi dan Misi Bank tetap Commissioners noted that the Bank’s Vision and
selaras dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2025– Mission remain aligned with the Bank’s 2025–2027
2027, pengajuan RBB 2026–2028, serta RAKB 2025– Business Plan (RBB), the proposed 2026–2028 RBB,
2029 (Indikator 2026). Seluruh dokumen perencanaan and the 2025–2029 RAKB (2026 Indicators). All
tersebut telah memperoleh persetujuan dalam planning documents were approved at a joint meeting of
rapat bersama Direksi dan Dewan Komisaris pada the Board of Directors and the Board of Commissioners
25 November 2025. Persetujuan ini mencerminkan on November 25, 2025. This approval reflects the
komitmen kuat Dewan Komisaris dalam memastikan Board of Commissioners’ strong commitment to
adanya keselarasan strategis, penerapan tata kelola ensuring strategic alignment, the implementation of
yang prudent, serta efektivitas pengawasan terhadap prudent governance, and effective oversight of the
arah kebijakan dan pengelolaan Bank. Bank’s policy direction and management.
Visi, Misi, dan Nilai-Nilai Dasar BTPN Syariah: BTPN Syariah’s Vision, Mission, and Core Values:
• Visi: Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk keuangan • Vision : To be the best Sharia Bank for financial
inklusif, mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia. inclusion, transforming the lives of millions of
Indonesians.
• Misi: Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh • Mission : Together, we create opportunities for
dan hidup yang lebih berarti. growth and a more meaningful life.
• Nilai-Nilai Utama: PRISMA (Profesional, Integritas, • Core Values: : PRISMA (PRofessionalism, Integrity,
Saling menghargai, Kerja sama). Mutual ReSpect, TeAMwork)
4. Dukungan kepada Pemerintah, antara lain 4. Support for the Government, among others
Dewan Komisaris memantau bahwa sepanjang The Board of Commissioners monitored that
tahun 2025, Direksi melanjutkan kebijakan strategis throughout 2025, the Board of Directors continued its
untuk memperkuat customer engagement melalui strategic policy to strengthen customer engagement
pengembangan Daya Digital Platform yang telah through the development of the Daya Digital
dibangun sejak 2023. Dalam pelaksanaannya, Dewan Platform, which had been in place since 2023. In its
Komisaris mencatat bahwa Direksi memperluas implementation, the Board of Commissioners noted
kemitraan dengan perguruan tinggi serta melanjutkan that the Board of Directors expanded partnerships
kolaborasi dengan Pemerintah, khususnya melalui with universities and continued collaboration with the
Program PRIMA dan Program Magang Kementerian Government, particularly through the PRIMA Program
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 443
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 443 25/03/26 16.45
Page 446
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Ketenagakerjaan. Upaya ini dinilai sebagai langkah and the Ministry of Manpower’s Internship Program.
positif untuk mendukung peningkatan kapabilitas dan These efforts are considered positive steps to support
pemberdayaan yang menjadi bagian dari model bisnis capability enhancement and empowerment, which are
Bank. part of the Bank’s business model.
Dewan Komisaris juga mengapresiasi inisiatif Direksi The Board of Commissioners also appreciates the
dalam membuka kesempatan bagi mahasiswa, baik Board of Directors’ initiative in providing opportunities
yang masih aktif maupun yang telah menyelesaikan for students, both active and those who have
pendidikannya, untuk berperan dalam kegiatan completed their studies, to participate in empowerment
pemberdayaan melalui pendampingan one-on-one activities through one-on-one mentoring for
kepada nasabah pembiayaan. Program ini bertujuan financing customers. This program aims to develop
menumbuhkan kemampuan nasabah dan keluarganya the capabilities of customers and their families to
untuk membangun kehidupan yang lebih baik sekaligus build better lives while encouraging the creation of
mendorong terciptanya hubungan yang berkelanjutan sustainable relationships between customers and the
antara nasabah dan Bank. Dewan Komisaris menilai Bank. The Board of Commissioners believes that this
bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan strategi initiative aligns with the Bank’s sustainability strategy
keberlanjutan Bank dan mendukung penguatan and supports the strengthening of the community-
ekosistem pemberdayaan berbasis komunitas. based empowerment ecosystem.
5. Pemenuhan Komitmen kepada Pemegang Saham, 5. Fulfillment of Commitments to Shareholders,
antara lain including:
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris telah Throughout 2025, the Board of Commissioners
melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif effectively carried out its supervisory function in
sesuai ketentuan yang berlaku serta amanah dari para accordance with applicable regulations and the mandate
Pemegang Saham. Dewan Komisaris bersama Dewan of the Shareholders. The Board of Commissioners,
Pengawas Syariah dan Direksi telah menyampaikan together with the Sharia Supervisory Board and
laporan pertanggungjawaban pada RUPST tanggal 17 the Board of Directors, submitted an accountability
April 2025, sekaligus memastikan tindak lanjut hasil report at the AGMS on April 17, 2025, while ensuring
keputusan RUPS, termasuk persetujuan pembagian follow-up to the GMS decisions, including approval
dividen, penetapan cadangan wajib, pelaporan of dividend distribution, determination of mandatory
perubahan DPS dan Anggaran Dasar, serta evaluasi reserves, reporting of changes to the DPS and Articles
kinerja Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. of Association, and evaluation of the performance
Dewan Komisaris juga memberikan persetujuan of the Public Accountant and Public Accounting
atas penunjukan Akuntan Publik dan KAP Sidharta Firm. The Board of Commissioners also approved
Widjaja & Rekan sebagai auditor eksternal untuk tahun the appointment of Public Accountant and Public
buku 2025 berdasarkan rekomendasi Komite Audit. Accounting Firm Sidharta Widjaja & Rekan as external
Selain itu, Bank telah memenuhi kewajiban kepada auditors for the 2025 financial year based on the
pemegang saham melalui penyelenggaraan Paparan recommendation of the Audit Committee. In addition,
Publik Tahunan pada 10 September 2025. the Bank fulfilled its obligations to shareholders by
holding an Annual Public Expose on September 10,
2025.
Dewan Komisaris turut memantau bahwa Direksi telah The Board of Commissioners also monitored that
menjalankan kewajiban keterbukaan informasi kepada the Board of Directors has fulfilled its obligation to
publik dan memastikan pemenuhan seluruh ketentuan disclose information to the public and ensured that all
pelaporan secara tepat waktu, termasuk penyampaian reporting requirements were met in a timely manner,
Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan including the submission of the Annual Report and
Tahun Buku 2024, laporan keuangan interim dan Sustainability Report for the 2024 Financial Year,
konsolidasian, serta dokumen strategis kepada interim and consolidated financial reports, and strategic
regulator seperti Rencana Bisnis Bank 2025-2027 dan documents to regulators such as the Bank’s Business
2026-2028, Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Plan 2025-2027 and 2026-2028, the Sustainable
(Indikator 2026), dokumen pemulihan serta resolusi, Finance Action Plan (2026 Indicators), recovery and
laporan pelaksanaan sinergi perbankan serta penilaian resolution documents, reports on the implementation
sendiri atas penerapan prinsip GCG di Bank. Dewan of banking synergies, and self-assessments on the
Komisaris juga memastikan efektivitas fungsi Komite application of GCG principles at the Bank. The Board
444 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 444 25/03/26 16.45
Page 447
Audit dalam mengevaluasi kinerja Akuntan Publik dan of Commissioners also ensured the effectiveness
KAP terkait audit atas informasi keuangan historis per of the Audit Committee’s function in evaluating
31 Desember 2025. the performance of Public Accountants and Public
Accounting Firms related to audits of historical financial
information as of December 31, 2025
Secara keseluruhan, Dewan Komisaris menilai Direksi Overall, the Board of Commissioners assesses that
telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap the Board of Directors has demonstrated a strong
prinsip tata kelola, transparansi, dan kesinambungan commitment to the principles of governance,
strategi dalam pengelolaan Bank sepanjang tahun transparency, and strategic continuity in managing the
2025. Bank throughout 2025.
6. Kajian atas Kontrol Material Perusahaan, 6. Review of the Company’s Material Controls, Use of
Penggunaan Teknologi Informasi dan Sistem Information Technology, and Information Security
Keamanan Informasi, antara lain Systems, among others
Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris bersama Throughout 2025, the Board of Commissioners,
Komite Dewan Komisaris telah melakukan penilaian along with the Board of Commissioners Committee,
komprehensif atas efektivitas kontrol material conducted a comprehensive assessment of the
perusahaan. Kajian ini meliputi area operasional, effectiveness of the company’s material controls.
keuangan, kepatuhan, serta penerapan manajemen This review covered operational, financial, and
risiko di lingkungan Bank. Selain itu, Dewan Komisaris compliance areas, as well as the implementation of risk
juga melakukan pengawasan terhadap realisasi kinerja management within the Bank. Furthermore, the Board
keuangan dan non keuangan, memastikan integritas of Commissioners oversaw financial and non-financial
laporan keuangan, serta menilai ketepatan penerapan performance, ensured the integrity of financial reports,
sistem pengendalian internal melalui rangkaian rapat and assessed the accuracy of the internal control
dan diskusi bersama pihak Manajemen. system through a series of meetings and discussions
with Management.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kinerja keuangan The evaluation results indicate that financial
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember performance for the fiscal year ending December 31,
2025 berada dalam kondisi yang solid, dengan 2025, was solid, with business development continuing
perkembangan bisnis yang terus bergerak ke arah to move positively. Most of the targets in the business
positif. Sebagian besar target dalam rencana bisnis plan were achieved as set, reflecting effective strategy
berhasil dicapai sesuai dengan sasaran yang telah implementation.
ditetapkan, mencerminkan pelaksanaan strategi yang
efektif.
Terkait pengelolaan teknologi informasi, Dewan Regarding information technology management, the
Komisaris telah menjalankan fungsi pengawasan Board of Commissioners has carried out its oversight
melalui pemberian arahan, pemantauan, dan evaluasi function by providing direction, monitoring, and
atas strategi serta kebijakan Bank di bidang teknologi evaluating the Bank’s strategies and policies in the field
informasi. Dewan Komisaris juga meninjau pelaksanaan of information technology. The Board of Commissioners
tanggung jawab Direksi dalam memastikan also reviewed the implementation of the Board of
penggunaan teknologi informasi berjalan sesuai Directors’ responsibilities in ensuring that information
ketentuan, termasuk penerapan sistem keamanan technology usage complies with regulations, including
informasi selama periode tahun 2025. the implementation of an information security system
throughout 2025.
7. Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan 7. Implementation of Good Corporate Governance
yang baik, antara lain (GCG) Principles, among others
a. Dewan Komisaris menilai bahwa sepanjang a. The Board of Commissioners assesses that
tahun 2025, penerapan prinsip-prinsip tata kelola throughout 2025, the implementation of Good
perusahaan yang baik (GCG), termasuk efektivitas Corporate Governance (GCG) principles, including
mekanisme check and balance dan sistem the effectiveness of checks and balances and
pengendalian internal, telah berjalan dengan baik. internal control systems, has been successful.
BTPN Syariah senantiasa mematuhi ketentuan BTPN Syariah consistently complies with GCG
GCG bagi Bank Umum Syariah dan perusahaan regulations for Sharia Commercial Banks and
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 445
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 445 25/03/26 16.45
Page 448
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
terbuka, serta memastikan implementasi asas, public companies, and ensures the consistent
prinsip, dan indikator GCG dijalankan secara implementation of GCG principles, principles, and
konsisten di seluruh fungsi. indicators across all functions.
b. Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas b. The Board of Directors, Board of Commissioners,
Syariah selaku Organ Bank telah melaksanakan and Sharia Supervisory Board, as the Bank’s
tugas pengelolaan dan pengawasan secara organs, have carried out their management
akuntabel dan transparan melalui pelaporan, and supervisory duties in an accountable and
keterbukaan informasi, dan pelaksanaan kewajiban transparent manner through reporting, information
publik lainnya. Komitmen ini memastikan disclosure, and other public obligations. This
pemenuhan hak-hak pemangku kepentingan commitment ensures the fulfillment of stakeholder
serta terjaganya kepercayaan pemegang saham rights and maintains the trust of shareholders and
dan investor. investors.
c. Dalam lingkup konglomerasi keuangan, Bank c. Within the financial conglomerate, the Bank
berperan aktif dalam penerapan tata kelola plays an active role in implementing integrated
terintegrasi bersama Entitas Utama, PT Bank SMBC governance with its Lead Entity, PT Bank SMBC
Indonesia Tbk, dengan tetap menjaga kepatuhan Indonesia Tbk, while maintaining compliance
terhadap prinsip syariah. Bank terus memperkuat with sharia principles. The Bank continues to
kualitas tata kelola melalui keberlanjutan strengthen the quality of governance through the
penerapan ASEAN Corporate Governance ongoing implementation of the ASEAN Corporate
Scorecard untuk meningkatkan kualitas struktur Governance Scorecard to improve the quality of
tata kelola, transparansi informasi, serta perlakuan governance structures, information transparency,
setara bagi seluruh pemegang saham. and equal treatment for all shareholders.
d. Sepanjang tahun 2025, sehubungan penyajian d. Throughout 2025, in connection with the
pertanggungjawaban tahunan dan dokumen presentation of annual accountability and
korporasi, Dewan Komisaris melakukan corporate documents, the Board of Commissioners
penelaahan dan memberikan persetujuan reviewed and provided approval to the Board of
terhadap usulan Direksi atas: Directors’ proposals regarding:
i. Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024; i. Annual Report for the 2024 financial year;
ii. Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku ii. Sustainability Report for the 2024 financial
2024; year;
iii. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan iii. Corporate Governance Implementation
tahun buku 2024 Report for the 2024 financial year
iv. Rencana Bisnis Bank (RBB) serta komitmen iv. Bank Business Plan (RBB) and commitment
pemantauan realisasi RBB dalam laporan to monitoring the realization of the RBB in
berkala yang disampaikan kepada OJK di the periodic report submitted to the Financial
tahun 2025; Services Authority (OJK) in 2025;
v. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan 2025- v. Sustainable Finance Action Plan 2025-2029
2029 (Indikator 2025) serta komitmen (2025 Indicators) and commitment to monitor
dalam melakukan pemantauan atas realisasi the realization of the Bank’s Sustainable
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank Finance Action Plan annually together with
bersama dengan Dewan Komisaris setiap the Board of Commissioners;
tahunnya;
vi. Rencana Aksi Pemulihan serta Rencana vi. Recovery Action Plan and Resolution Plan for
Resolusi tahun 2025 2025
vii. Laporan Pelaksanaan Sinergi Perbankan vii. Banking Synergy Implementation Report for
Tahun 2025 2025
viii. Pelaksanaan Penilaian Sendiri GCG Tahun viii. Implementation of the 2025 GCG Self-
2025 (Konsolidasi dengan Perusahaan Anak) Assessment (Consolidation with Subsidiaries)
ix. Pelaksanaan Penilaian Sendiri GCG Tahun ix. Implementation of the 2025 GCG Self-
2025 (dalam lingkup Konglomerasi Keuangan Assessment (within the scope of the SMBC
Grup SMBC Indonesia) Indonesia Group Financial Conglomerate)
446 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 446 25/03/26 16.45
Page 449
e. Sehubungan penguatan Infrastruktur Pendukung, e. In connection with strengthening the Supporting
Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan Infrastructure, the Board of Commissioners has
atas: given approval for:
a. Pengkinian Pedoman dan Tata Tertib Kerja a. Update of the Charter of the Board of
Dewan Komisaris dan Komite Dewan Commissioners and Board of Commissioners
Komisaris tahun 2025 Committees in 2025
b. Perubahan Susunan Komite Dewan Komisaris b.. Changes to the Composition of Board of
Tahun 2025 Commissioners Committees in 2025
c. Penilaian Kinerja Komite Dewan Komisaris c.. Performance Assessment of Board of
tahun 2025; Commissioners Committees in 2025;
f. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan f. To improve the quality of its duties and
tugas dan tanggung jawab sepanjang tahun 2025, responsibilities throughout 2025, the Board
Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan of Commissioners has approved various
atas berbagai penguatan mekanisme kerja, strengthening mechanisms, including the
termasuk pelaksanaan fungsi pengawasan, tata implementation of its supervisory function and the
cara penyelenggaraan rapat korporasi Dewan procedures for holding corporate meetings of the
Komisaris bersama dengan Direksi dan Dewan Board of Commissioners, the Board of Directors,
Pengawas Syariah. Selain itu, Dewan Komisaris and the Sharia Supervisory Board. Furthermore,
juga telah memastikan efektivitas rapat Komite the Board of Commissioners has ensured the
Dewan Komisaris. Seluruh pelaksanaan tugas effectiveness of the Board of Commissioners
tersebut dijalankan berlandaskan prinsip-prinsip Committee meetings. All duties are carried out
GCG, disertai pemenuhan kewajiban pelaporan based on GCG principles, accompanied by the
dan evaluasi oleh Dewan Komisaris secara tepat Board of Commissioners’ timely fulfillment of
waktu. reporting and evaluation obligations.
8. Pemenuhan Pengawasan terhadap Pengembangan 8. Compliance with Supervision of the Bank’s Business
Bisnis Bank, antara lain Development, among others
Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi The Board of Commissioners has optimally exercised
pengawasan secara optimal terhadap Direksi atas its oversight function over the Board of Directors
realisasi Rencana Bisnis Bank sepanjang tahun 2025, regarding the implementation of the Bank’s Business
termasuk pemantauan atas implementasi rencana Plan throughout 2025, including monitoring the
aksi keuangan berkelanjutan. Dalam menjalankan implementation of the sustainable finance action plan.
perannya, Dewan Komisaris juga memberikan In carrying out its role, the Board of Commissioners
arahan strategis serta melakukan evaluasi terhadap also provides strategic direction and evaluates the
pelaksanaan kebijakan Direksi guna memastikan implementation of Board of Directors policies to
keselarasan dengan ketentuan perundangan, ensure alignment with legal provisions, the Articles of
Anggaran Dasar, serta keputusan RUPS. Association, and GMS resolutions.
Dalam bidang pengembangan bisnis, Dewan Komisaris In the area of business
development, the Board of
telah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap Commissioners has conducted a comprehensive
efektivitas Key Strategic Initiatives tahun 2025. review of the effectiveness of the 2025 Key Strategic
Ruang lingkup pengawasan mencakup pemenuhan Initiatives. The scope of supervision includes fulfilling
komitmen Bank kepada Pemerintah dan Pemegang the Bank’s commitments to the Government and
Saham, penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan Shareholders, implementing Good Corporate
yang Baik/GCG, peningkatan kualitas layanan nasabah, Governance (GCG) principles, improving customer
kepatuhan terhadap kebijakan perlindungan data service quality, complying with personal data protection
pribadi, pengembangan operasional, penguatan policies, operational development, strengthening
sistem keamanan informasi, peningkatan kapabilitas information security systems, improving infrastructure
infrastruktur, serta pengembangan komunitas. Selain capabilities, and community development. In addition,
itu, Dewan Komisaris juga memastikan pelaksanaan the Board of Commissioners also ensures the
sinergi dan kolaborasi dalam Konglomerasi Keuangan implementation of synergy and collaboration within
guna mendukung pertumbuhan usaha yang the Financial Conglomerate to support sustainable
berkelanjutan. business growth.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 447
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 447 25/03/26 16.45
Page 450
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
9. Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan, antara 9. Implementation of Sustainable Finance Actions,
lain among others
a. Dewan Komisaris mendukung penerapan a. The Board of Commissioners supports the
keuangan berkelanjutan sesuai POJK 51/2017 implementation of sustainable finance in
dan POJK 17/2023 sebagai bagian dari komitmen accordance with POJK 51/2017 and POJK 17/2023
Bank dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. as part of the Bank’s commitment to maintaining
Persetujuan atas kebijakan Direksi mencerminkan financial system stability. The Board of Directors’
dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan approval of the policy reflects support for balanced
yang seimbang pada aspek ekonomi, sosial, dan sustainable development across economic, social,
lingkungan sebagaimana tercantum dalam RAKB and environmental aspects as stated in the
Indikator 2025. Bank juga terus memperkuat 2025 RAKB Indicators. The Bank also continues
integrasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola to strengthen the integration of environmental,
dalam kegiatan usaha Bank melalui penyusunan social, and governance principles in its business
inisiatif strategi keberlanjutan dalam RAKB 2025– activities through the preparation of sustainability
2029 (Indikator 2025) yang telah disetujui Dewan strategy initiatives in the 2025–2029 RAKB
Komisaris serta disampaikan kepada regulator (2025 Indicators) which have been approved by
pada 2025. the Board of Commissioners and submitted to
regulators in 2025.
b. Dewan Komisaris telah menyetujui pelaksanaan b. The Board of Commissioners has approved the
berbagai inisiatif keberlanjutan yang mencakup implementation of various sustainability initiatives
aspek lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata covering environmental, social, economic, and
kelola sebagaimana dilaporkan dalam Laporan governance aspects as reported in the 2024
Keberlanjutan Tahun Buku 2024 yang disampaikan Financial Year Sustainability Report which will be
kepada pemangku kepentingan pada tahun 2025. submitted to stakeholders in 2025.
c. Dewan Komisaris bersama Direksi telah c. The Board of Commissioners together with
mengkomunikasikan implementasi RAKB 2025 the Board of Directors have communicated
kepada Pemegang Saham pada Rapat Umum the implementation of the 2025 RAKB to
Pemegang Saham Tahunan tahun 2025. Shareholders at the 2025 Annual General Meeting
of Shareholders.
10. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Sinergi 10. Fulfillment of Commitments to Banking Synergy
Perbankan, antara lain Implementation, among others
Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas The Board of Commissioners supervises the fulfillment
pemenuhan tugas dan tanggung jawab Bank dalam of the Bank’s duties and responsibilities within the
Konglomerasi Keuangan Grup SMBC Indonesia, SMBC Indonesia Group Financial Conglomerate,
termasuk menerima informasi berkala dari Direksi, including receiving periodic information from the Board
anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan of Directors, members of the Board of Commissioners
Pengawas Syariah yang merupakan anggota pada and members of the Sharia Supervisory Board who are
Komite Tata Kelola Terintegrasi atas penerapan sinergi members of the Integrated Governance Committee
perbankan selama tahun 2025. regarding the implementation of banking synergies
during 2025.
Komite Tata Kelola Terintegrasi bertugas melakukan The Integrated Governance Committee is responsible
pemantauan untuk memastikan dilaksanakannya for monitoring to ensure that internal and integrated
pengendalian internal dan terintegrasi dalam group controls within the financial group are implemented
keuangan secara pruden dan transparan, memenuhi prudently and transparently while adhering to
prinsip-prinsip tata kelola sebagai Bank Umum governance principles as a Conventional Commercial
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan sebagai Bank, an Islamic Commercial Bank, and a Public
Perusahaan Publik. Company.
Penerapan sinergi perbankan di BTPN Syariah telah The implementation of banking synergy at BTPN
sejalan POJK 16 tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah aligns with Financial Services Authority
Syariah dan bekerja sama dengan PT Bank SMBC Regulation (POJK) No. 16 of 2022 on Islamic
Indonesia Indonesia Tbk selaku Entitas Utama. Commercial Banks and includes collaboration with
PT Bank SMBC Indonesia Tbk as the Lead Entity.
448 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 448 25/03/26 16.45
Page 451
Bahwa Dewan Komisaris telah berperan aktif dalam The Board of Commissioners has actively participated
melakukan pemantauan Sinergi Perbankan dan in monitoring banking synergy efforts and ensuring
memastikan kepatuhan Bank terhadap pemenuhan the Bank’s compliance in formulating strategies and
kewajiban menyusun strategi dan tindakan perbaikan corrective actions for the synergy plan. The Board has
atas rencana sinergi serta melakukan evaluasi atas also evaluated the synergy plan developed by the
rencana sinergi yang telah disusun Direksi. Board of Directors.
Penjelasan lebih lanjut sehubungan Komite Tata Kelola Further explanation regarding the Integrated
Terintegrasi dan Sinergi Perbankan disajikan pada Governance Committee and Banking Synergy is
Laporan Pelaksanaan GCG pada Laporan Tahunan presented in the GCG Implementation Report in this
2025 ini halaman 603-610, 703-709. 2025 Annual Report on page 603-610, 703-709.
11. Pemenuhan Pengawasan terhadap Perusahaan 11. Compliance with Supervision of Subsidiaries, among
Anak, antara lain others
Dewan Komisaris telah menerima laporan Direksi atas The Board of Commissioners has received the Board of
pemenuhan prinsip-prinsip GCG dan Prinsip Syariah Directors’ report on the compliance with GCG and Sharia
pada Perusahaan Anak, PT BTPN Syariah Ventura yang principles at its subsidiary, PT BTPN Syariah Ventura,
meliputi pengawasan penerapan Manajemen Risiko dan which includes supervision of the implementation of
Kepatuhan, Kontrol Internal, Tata Kelola, Pemantauan Risk Management and Compliance, Internal Control,
Kinerja Keuangan dan Non Keuangan, Perkembangan Governance, Financial and Non-Financial Performance
Rencana Bisnis dan Aksi Korporasi, serta Pengawasan Monitoring, Business Plan Development and Corporate
atas anggota Direksi dan Management Bank yang Actions, and supervision of members of the Board
melaksanakan tugas pengawasan pada Perusahaan of Directors and Bank Management who carry out
Anak selama tahun 2025. supervisory duties at the subsidiary during 2025.
Dewan Komisaris telah menerima laporan atas tindak The Board of Commissioners has also received reports
lanjut Direksi Perusahaan Anak terhadap hasil audit dan on the follow-up actions taken by the Subsidiary’s
rekomendasi dari OJK dan SKAI tahun 2025 dan telah Board of Directors regarding audit results and
meminta Direksi untuk memastikan Perusahaan Anak recommendations from OJK and Internal Audit (SKAI)
melakukan pemenuhan komitmen kepada OJK IKNB in 2025. Additionally, the Board has instructed the
sebagaimana diamanahkan. Board of Directors to ensure that the Subsidiary fulfills
its commitments to OJK’s Non-Bank Financial Industry
(IKNB) division as mandated.
Penjelasan lebih lanjut sehubungan Perusahaan Anak Further explanation regarding Subsidiaries is presented
disajikan pada bagian Anak Perusahaan pada Laporan in the Subsidiaries section of this 2025 Annual Report
Tahunan 2025 ini halaman 131. on page 131.
12. Pemenuhan Pengawasan terhadap Penerapan Tata 12. Compliance with Supervision of Sharia Governance
Kelola Syariah Implementation
Sejalan dengan Charter, Dewan Komisaris bersama In line with the Charter, the Board of Commissioners
dengan Dewan Pengawas Syariah dan Direksi telah together with the Sharia Supervisory Board and
melaksanakan tugas pengawasan penerapan tata the Board of Directors have carried out the task of
lelola Syariah berpedoman kepada POJK Nomor 2 supervising the implementation of Sharia governance
tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah guided by POJK Number 2 of 2024 concerning the
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Implementation of Sharia Governance for Sharia
Commercial Banks and Sharia Business Units.
Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, Dewan Komisaris In carrying out these functions, the Board of
secara konsisten menjalin koordinasi dengan Dewan Commissioners consistently coordinates with the
Pengawas Syariah melalui rapat-rapat berkala Sharia Supervisory Board through regular meetings
sepanjang tahun 2025 untuk menyelaraskan strategi throughout 2025 to align supervisory strategies with
pengawasan dengan Prinsip Syariah. Sharia Principles.
Uraian lebih lanjut sehubungan Penerapan Tata Kelola Further details regarding the Implementation of Sharia
Syariah disajikan pada bagian Dewan Pengawas Governance are presented in the Sharia Supervisory
Syariah pada Laporan Tahunan 2025 ini halaman Board section of this 2025 Annual Report on page
536-555. 536-555.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 449
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 449 25/03/26 16.45
Page 452
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
13. Arahan dan Rekomendasi Dewan Komisaris, antara 13. Directives and Recommendations from the Board of
lain Commissioners, among others
a. Pada tahun 2025, Dewan Komisaris bersama a. In 2025, the Board of Commissioners, together
Komite Dewan Komisaris fokus memperkuat with the Board of Commissioners Committees,
pengawasan strategis dan tata kelola Bank melalui focused on strengthening strategic oversight
berbagai langkah kunci. Pengawasan implementasi and governance of the Bank through various key
rencana bisnis dan praktik good corporate measures. Supervision of the implementation of
governance dilakukan secara langsung melalui business plans and good corporate governance
kunjungan ke kantor cabang, unit fungsional, practices will be conducted directly through visits
wisma, sentra, serta nasabah. Setiap kunjungan to branch offices, functional units, guest houses,
ditindaklanjuti dengan Laporan Evaluasi yang sentra, and customers. Each visit was followed up
berisi arahan dan rekomendasi untuk peningkatan with an Evaluation Report containing directions and
kinerja. recommendations for performance improvement.
b. Dalam aspek pengendalian internal dan b. In terms of internal control and risk management,
manajemen risiko, Dewan Komisaris, dengan the Board of Commissioners, with the support of
dukungan Komite memberikan kajian dan the Committee, provides studies and advice on
nasihat mengenai penguatan internal control, strengthening internal control, risk monitoring,
pemantauan risiko, kesiapan teknologi informasi, information technology readiness, and more
serta kebijakan nominasi dan remunerasi yang measurable nomination and remuneration policies.
lebih terukur. Komite juga memonitor tindak lanjut The Committee also monitors management’s
manajemen atas temuan audit, rekomendasi OJK, follow-up on audit findings, OJK recommendations,
dan auditor eksternal. and external auditors.
c. Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan c. As a form of commitment to information
informasi, Dewan Komisaris memastikan Direksi transparency, the Board of Commissioners
menjaga integritas dalam penyajian laporan ensured that the Board of Directors maintained
keuangan, pengendalian internal, manajemen integrity in presenting financial reports, internal
risiko, dan kepatuhan, serta memberikan control, risk management, and compliance, as well
rekomendasi kebijakan strategis sesuai ketentuan as providing strategic policy recommendations in
perundangan. accordance with statutory provisions.
d. Untuk mendukung peningkatan layanan d. To support the improvement of financing and
pembiayaan dan pendanaan, Dewan Komisaris funding services, the Board of Commissioners
mendorong penyempurnaan kebijakan serta encouraged the improvement of the Bank’s
prosedur internal Bank agar selaras dengan internal policies and procedures to align with
kebutuhan bisnis dan penguatan kualitas layanan. business needs and strengthen service quality.
e. Dalam hal kepatuhan, Dewan Komisaris e. In terms of compliance, the Board of
melakukan evaluasi berkala atas efektivitas fungsi Commissioners conducted periodic evaluations of
kepatuhan dan menyampaikan hasilnya kepada the effectiveness of the compliance function and
Direktur Utama dengan tembusan kepada Direktur submits the results to the President Director with a
Kepatuhan. copy to the Director of Compliance.
f. Bagi pengembangan Human Capital, Dewan f. For Human Capital development, the Board
Komisaris memberikan arahan terkait of Commissioners provided guidance on
rekomendasi bagi kebutuhan jangka panjang SDM, recommendations for long-term HR needs,
penguatan talenta internal, serta penyempurnaan strengthening internal talent, and improving
proses seleksi karyawan. Dewan Komisaris employee selection processes. The Board of
juga mendukung pengawasan menyeluruh Commissioners also supported comprehensive
terhadap mekanisme kerja organisasi melalui oversight of the organization’s work mechanisms
Business Continuity Management dan kelanjutan through Business Continuity Management and
pengawasan kesehatan karyawan melalui online continued employee health monitoring through
self-assessment. online self-assessments.
450 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 450 25/03/26 16.45
Page 453
Dewan Komisaris telah menerima kuasa dan kewenangan dari Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah menindaklanjuti
dengan memberikan persetujuan atas:
The Board of Commissioners has received authority and power from the Shareholders through the General Meeting of Shareholders (GMS) and has followed up
by granting approval for:
Keputusan RUPS Tahunan tahun 2025 antara lain: Resolution of the 2025 Annual General Meeting of Shareholders
(AGMS), including:
Persetujuan Penunjukan Akutan Publik dan Kantor Akuntan Publik Approval of the Appointment of a Public Accountant and Public
Sidharta Widjaja dan Rekan (an Indonesian partnership and Accounting Firm Approval of the appointment of Public Accountant
member firm of KPMG network of independent member affiliated and Public Accounting Firm Sidharta Widjaja & Partners (an
with KPMG International Cooperative) sebagai Auditor Eksternal Indonesian partnership and member firm of the KPMG network
untuk memeriksa atau mengaudit buku dan catatan BTPN Syariah of independent member firms affiliated with KPMG International
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Cooperative) as the External Auditor to review or audit the books
serta penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang and records of BTPN Syariah for the financial year ending December
menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut telah 31, 2025. The determination of the auditor’s honorarium and other
memperhatikan rekomendasi Komite Audit BTPN Syariah; terms of appointment was made with due consideration of the
recommendations from BTPN Syariah’s Audit Committee.
Persetujuan Penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Approval of the Remuneration Determination for the Board of
anggota Dewan Pengawas Syariah tahun 2025 melalui Rapat Directors and the Sharia Supervisory Board Members for 2024
Komite Nominasi dan remunerasi, serta menentukan pembagiannya Approval of the remuneration determination for members of the
diantara para anggota Direksi dan para anggota Dewan Pengawas Board of Directors and members of the Sharia Supervisory Board
Syariah dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya for 2025 through the Nomination and Remuneration Committee
jumlah total serta pembagian Remunerasi bagi para anggota Meeting, as well as the allocation among the members of the Board
Direksi dan para anggota Dewan Pengawas Syariah tersebut telah of Directors and the Sharia Supervisory Board. The total amount and
memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi distribution of remuneration for the Board of Directors and the Sharia
Bank. Supervisory Board were determined with due consideration of the
recommendations from the Bank’s Nomination and Remuneration
Committee.
PEMENUHAN TUGAS DAN TANGGUNG
JAWAB DEWAN KOMISARIS TERHADAP FULFILLMENT OF DUTIES AND
PELAKSANAAN AKSI KORPORASI DI BTPN RESPONSIBILITIES OF THE BOARD
SYARIAH SEPANJANG TAHUN 2025 OF COMMISSIONERS FOR THE
IMPLEMENTATION OF CORPORATE ACTIONS
1. Perubahan Anggaran Dasar AT BTPN SYARIAH THROUGHOUT 2025
Dewan Komisaris telah menyetujui usulan Direksi 1. Amendments to the Articles of Association
atas perubahan Anggaran Dasar Bank di tahun 2025 The Board of Commissioners has approved the Board
sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan of Directors’ proposal for amendments to the Bank’s
regulasi terbaru, yaitu Undang‑Undang Nomor 4 Tahun Articles of Association in 2025 to accommodate
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor the latest regulatory developments, namely Law
Keuangan, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Number 4 of 2023 concerning the Development and
(POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Strengthening of the Financial Sector, in conjunction
Usaha Perbankan, serta POJK Nomor 2 Tahun 2024 with Financial Services Authority Regulation (POJK)
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Number 26 of 2024 concerning the Expansion of
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Banking Businesses, and POJK Number 2 of 2024
concerning the Implementation of Sharia Governance
for Sharia Commercial Banks and Sharia Business
Units.
Dewan Komisaris mendukung komitmen Direksi
dan segenap jajarannya untuk terus meningkatkan The Board of Commissioners supports the commitment
kerangka tata kelola dan memastikan keselarasan of the Board of Directors and all its staff to continuously
penuh dengan standar regulasi yang terus berkembang, improve the governance framework and ensure full
guna mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan alignment with evolving regulatory standards, in order
penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku to support sustainable growth and long-term value
kepentingan. creation for all stakeholders.
2. Pembagian Dividen Tahunan kepada Pemegang
Saham 2. Distribution of Annual Dividends to Shareholders
Dewan Komisaris telah memberikan dukungan
kepada Direksi dan seluruh jajaran dalam memenuhi The Board of Commissioners has provided support
tanggung jawapnya kepada para pemegang saham to the Board of Directors and all staff in fulfilling their
yang telah mendukung pertumbuhan dan penguatan responsibilities to shareholders who have supported
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 451
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 451 25/03/26 16.45
Page 454
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
posisi kompetitif Bank dengan telah merealisasikan the growth and strengthening of the Bank’s competitive
pembagian dividen tunai di tahun 2025 sebagai bentuk position by realizing the distribution of cash dividends
apresiasi atas kepercayaan pemegang saham serta in 2025 as a token of appreciation for shareholder
kontribusi mereka dalam mendukung perkembangan trust and their contribution to supporting business
kinerja usaha. performance development.
Bahwa persetujuan Dewan Komisaris ini selaras dengan
Rencana Bisnis Bank dan komitmen untuk menjaga This approval by the Board of Commissioners aligns
keseimbangan kepentingan seluruh pemangku with the Bank’s Business Plan and commitment to
kepentingan maintaining a balance of interests for all stakeholders.
Pembagian dividen tunai berdasarkan kinerja tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 The distribution of cash dividends based on performance
yang dibayarkan di tahun 2025 telah mendapat for the fiscal year ending December 31, 2024, to be paid
persetujuan Pemegang Saham melalui RUPS Tahunan in 2025, was approved by Shareholders at the Annual
pada tanggal 17 April 2025. General Meeting of Shareholders on April 17, 2025.
Pembagian dividen di tahun 2025 ini merupakan yang
keenam sejak BTPN Syariah berdiri pada tahun 2014 This 2025 dividend distribution marked the sixth since
dan menjadi perusahaan publik pada tahun 2018. BTPN Syariah was established in 2014 and became a
Selain itu, hal ini juga menandai pembagian dividen public company in 2018. Furthermore, this also marks
selama lima tahun berturut-turut sejak dividen pertama the fifth consecutive year of dividend distribution since
diberikan pada tahun 2020, yang mencerminkan the first dividend was paid in 2020, reflecting BTPN
konsistensi BTPN Syariah dalam memberikan nilai Syariah’s consistency in providing added value to
tambah kepada para pemegang saham. shareholders.
3. Peninjauan Kebijakan Dividen
Dewan Komisaris dapat menerima hasil kajian dan 3. Dividend Policy Review
usulan Direksi atas kebijakan dividen di tahun 2025. The Board of Commissioners may accept the results
Kajian ini dilakukan untuk memastikan keselarasan of the Board of Directors’ review and proposal
dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan, kondisi regarding the dividend policy for 2025. This review was
permodalan, serta dinamika industri perbankan syariah conducted to ensure alignment with the sustainable
di tahun 2025. growth strategy, capital conditions, and the dynamics
of the Islamic banking industry in 2025.
Dewan Komisaris juga berkomitmen mendukung
Direksi untuk terus mempertahankan praktik The Board of Commissioners is further committed
transparansi dan akuntabilitas dalam setiap usulan to supporting the Board of Directors in maintaining
keputusan pembagian dividen, guna mendukung transparency and accountability in every proposed
peningkatan nilai bagi seluruh pemegang saham dalam dividend distribution decision, in order to support
jangka panjang increased value for all shareholders in the long term.
4. Pembagian Dividen Interim untuk pertama kalinya
Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan atas 4. Distribution of Interim Dividends for the First Time
usulan Direksi sehubungan pembagian dividen interim The Board of Commissioners has approved the Board of
untuk pertama kalinya di tahun 2025. Persetujuan Directors’ proposal regarding the distribution of interim
Dewan Komisaris ini sebagaimana dinyatakan dalam dividends for the first time in 2025. This approval by
keputusan sirkuler Dewan Komisaris Nomor 011/ the Board of Commissioners is stated in the Board of
CIR/DEKOM/XI/2025 tanggal 17 November 2025, Commissioners’ circular decision No. 011/CIR/DEKOM/
berdasarkan Keputusan Direksi sebagaimana XI/2025 dated November 17, 2025, based on the
dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler Direksi Nomor Board of Directors’ decision as stated in the Board of
011/CIR/DIR/XI/2025 tanggal 10 November 2025. Directors’ Circular Decision No. 011/CIR/DIR/XI/2025
dated November 10, 2025.
452 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 452 25/03/26 16.45
Page 455
Melalui pemberian dividen interim ini Dewan Komisaris
memberikan dukungan terwujudnya komitmen BTPN Through the distribution of this interim dividend, the
Syariah untuk terus menciptakan nilai tambah bagi Board of Commissioners supports BTPN Syariah’s as
pemegang saham, sembari tetap menjaga prinsip the Bank delivers on its commitment to continuously
kehati-hatian dan keberlanjutan usaha. create added value for shareholders, while upholding
the principles of prudence and business sustainability.
Dalam perjalanan kedepan Dewan Komisaris akan
melanjutkan tugas pengawasan terhadap kebijakan Going forward, the Board of Commissioners will
Direksi dalam memantau kinerja keuangan, kondisi continue its oversight role over the Board of Directors’
pasar, serta tingkat kecukupan modal untuk policies through monitoring financial performance,
memastikan kebijakan dividen yang seimbang antara market conditions, and capital adequacy levels to
penguatan fundamental perusahaan dan pemberian ensure a balanced dividend policy that strengthens the
imbal hasil yang optimal kepada para pemangku company’s fundamentals and provides optimal returns
kepentingan to stakeholders.
5. Penguatan Keragaman Organ Bank dalam
Penerapan Tata Kelola Syariah 5. Strengthening the Diversity of Bank Organs in the
Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan Implementation of Sharia Governance
dilakukannya penguatan Organ Bank di tahun 2025 The Board of Commissioners has approved the
dan berdasarkan usulan Direksi maka Bank telah strengthening of Bank Organs in 2025. Based on
melakukan pemenuhan terhadap penerapan Peraturan the Board of Directors’ recommendation, the Bank
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 has complied with Financial Services Authority
mengenai Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Regulation (POJK) Number 2 of 2024 concerning
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. the Implementation of Sharia Governance for Sharia
Commercial Banks and Sharia Business Units.
Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan 2025, telah
diangkat Bapak H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec Based on the resolution of the 2025 Annual General
sebagai anggota baru Dewan Pengawas Syariah untuk Meeting of Shareholders, Mr. H. Cecep Maskanul Hakim,
memenuhi jumlah minimum keanggotaan Dewan M.Ec., was appointed as a new member of the Sharia
Pengawas Syariah di BTPN Syariah. Pengangkatan ini Supervisory Board to fulfill the minimum membership
telah memenuhi persyaratan melalui uji kemampuan of the Sharia Supervisory Board at BTPN Syariah. This
dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa appointment has fulfilled the requirements through a
Keuangan sebagaimana tercantum dalam Keputusan fit and proper test by the Financial Services Authority
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan as stated in the Decree of the Members of the Board
Nomor KEPR‑68/D.03/2025 tanggal 10 Juli 2025, of Commissioners of the Financial Services Authority
dan mulai efektif menjabat sebagai anggota Dewan Number KEPR 68/D.03/2025 dated July 10, 2025,
Pengawas Syariah BTPN Syariah pada tanggal tersebut. and has effectively served as a member of the Sharia
Supervisory Board of BTPN Syariah on that date.
Melalui penguatan keragaman keanggotaan
Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris By strengthening the diversity of the Sharia Supervisory
meyakini kelanjutan koordinasi yang harmonis Board, the Board of Commissioners believes in
untuk terus memperkuat penerapan tata kelola continued harmonious coordination to consistently
syariah secara konsisten di BTPN Syariah, untuk strengthen the implementation of Sharia governance
mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, at BTPN Syariah, supporting sustainable business
meningkatkan kualitas kepatuhan, serta menjaga growth, improving compliance quality, and maintaining
standar profesionalisme dan integritas yang tinggi high standards of professionalism and integrity in all
dalam setiap aktivitas operasional Bank yang sejalan of the Bank’s operational activities, in line with Sharia
dengan prinsip-prinsip syariah principles.
6. Dukungan kepada Regulator dalam Menjaga
Stabilitas Harga Saham 6. Support for Regulators in Maintaining Stock Price
Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan atas Stability
usulan Direksi dalam menetapkan Rencana Pembelian The Board of Commissioners has approved the Board
Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi of Directors’ proposal to establish a Share Buyback
Secara Signifikan di tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Plan in Significantly Fluctuating Market Conditions in
penetapan Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara 2025. This aligns with the determination of Significantly
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 453
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 453 25/03/26 16.45
Page 456
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Signifikan oleh OJK Pasar Modal melalui surat Nomor Fluctuating Market Conditions by the Financial Services
S‑17/D‑04/2025, serta dalam rangka mendukung Authority (OJK) for the Capital Market through Letter
upaya regulator menjaga stabilitas harga saham di Number S 17/D 04/2025, and is intended to support
PT Bursa Efek Indonesia sekaligus meningkatkan the regulator’s efforts to maintain share price stability
kepercayaan investor terhadap BTPN Syariah. on the Indonesia Stock Exchange while increasing
investor confidence in BTPN Syariah.
Sebagai tindak lanjut atas persetujuan Dewan
Komisaris, Direksi telah melaksanakan keterbukaan As a follow-up to the Board of Commissioners’ approval,
informasi melalui situs web BTPN Syariah, serta the Board of Directors implemented information
situs web PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa disclosure through the BTPN Syariah website, as well as
Keuangan Pasar Modal pada tanggal 10 Juni 2025, the websites of the Indonesia Stock Exchange and the
dengan periode pelaksanaan pembelian kembali Financial Services Authority (OJK) on June 10, 2025.
saham ditetapkan mulai 11 Juni 2025 hingga 9 The share buyback period is set to run from June 11,
September 2025. 2025, to September 9, 2025.
Dewan Komisaris berkomitmen melanjutkan tugas
pengawasan terhadap Direksi dalam menjaga The Board of Commissioners is committed to
kepercayaan pasar melalui kebijakan pengelolaan continuing its oversight of the Board of Directors in
modal yang disiplin, penerapan prinsip kehati-hatian, maintaining market confidence through disciplined
serta inisiatif strategis untuk memperkuat fundamental capital management policies, the application of prudent
bisnis. Selain itu melalui rapat-rapat koordinasi dengan principles, and strategic initiatives to strengthen
Direksi berserta seluruh jajarannya, Dewan Komisaris business fundamentals. Furthermore, through
akan mengawasi kebijakan Direksi untuk memantau coordination meetings with the Board of Directors and
kondisi pasar dan mengambil langkah yang tepat all its staff, the Board of Commissioners will oversee
guna mendukung stabilitas harga saham sekaligus the Board of Directors’ policies to monitor market
menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan conditions and take appropriate steps to support share
bagi seluruh pemangku kepentingan. price stability while creating sustainable long-term
value for all stakeholders.
454 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 454 25/03/26 16.45
Page 457
DIREKSI
Board of Directors
PEDOMAN DAN TATA TERTIB KERJA LEGAL BASIS FOR THE CHARTER
Direksi di BTPN Syariah merupakan organ utama The Board of Directors at BTPN Syariah is the company’s
perusahaan yang memegang tanggung jawab penuh atas primary corporate governance body, holding full
pengelolaan Bank dalam rangka mewujudkan kepentingan responsibility for managing the Bank to realize its interests
dan tujuan strategis Bank. Direksi juga berperan sebagai and strategic objectives. The Board of Directors also serves
wakil resmi Bank, baik di dalam maupun di luar pengadilan, as the official representative of the Bank, both in and
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Seluruh outside the court, in accordance with the provisions of the
pelaksanaan tugas ini sejalan dengan Undang-Undang No. Articles of Association. All duties are performed in alignment
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana with Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies,
telah diperbarui melalui Undang-Undang No. 6 Tahun as amended by Law No. 6 of 2023, as well as Financial
2023, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/ Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 on the
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers
Emiten atau Perusahaan Publik. or Public Companies.
Setiap anggota Direksi di BTPN Syariah melaksanakan Each member of the Board of Directors at BTPN Syariah
tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai dengan carries out their duties, authorities, and responsibilities
pembagian yang telah ditetapkan, sehingga tercapai according to the established division of roles to achieve
efektivitas pengelolaan dan hasil yang optimal. Pembagian effective management and optimal results. This division
tugas tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Sirkuler of duties is documented in the Board of Directors’ Circular
Direksi Nomor 008/CIR/DIR/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025 Resolution Number 008/CIR/DIR/VII/2025 dated July 1,
dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 2025, and stipulated through the Board of Directors’ Decree
005/DIR/CSGC/VII/2025 pada tanggal yang sama. Number 005/DIR/CSGC/VII/2025 on the same date.
Seluruh mekanisme ini berjalan sesuai dengan Pasal 14 ayat All mechanisms operate in accordance with Article 14
4 Anggaran Dasar, yang menegaskan bahwa pembagian paragraph 4 of the Articles of Association, which emphasizes
tugas dan wewenang Direksi ditetapkan oleh RUPS. that the division of duties and authorities of the Board
Apabila RUPS tidak menetapkan secara langsung, maka of Directors is determined by the GMS. If the GMS does
pembagian tersebut ditentukan melalui keputusan Direksi. not determine it directly, the division is decided through
Dengan demikian, struktur kepemimpinan di BTPN Syariah a resolution of the Board of Directors. Accordingly, the
tidak hanya patuh terhadap regulasi yang berlaku, tetapi leadership structure at BTPN Syariah not only complies with
juga mencerminkan komitmen kuat untuk memastikan tata prevailing regulations but also reflects a strong commitment
kelola perusahaan yang efektif, transparan, dan berorientasi to ensuring effective, transparent corporate governance
pada pencapaian kinerja berkelanjutan. oriented toward sustainable performance.
Dalam mewujudkan tatanan tata kelola yang baik, Direksi In establishing a sound governance framework, the Board of
di BTPN Syariah senantiasa menempatkan kepentingan Directors at BTPN Syariah consistently prioritizes the Bank’s
Bank sebagai prioritas utama, sekaligus berkomitmen interests while committing to delivering sustainable added
untuk menghadirkan nilai tambah berkelanjutan bagi value for all stakeholders. By upholding professionalism,
seluruh pemangku kepentingan. Dengan menjunjung tinggi objectivity, and strategic thinking aligned with the
profesionalisme, objektivitas, serta pemikiran strategis principles of Good Corporate Governance (GCG), the Board
yang selaras dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan (Good of Directors has ensured sound business continuity,
Corporate Governance/GCG), Direksi telah memastikan transparency, integrity, and the implementation of good
keberlangsungan usaha yang sehat, transparan, dan sharia governance throughout 2025.
berintegritas serta penerapan tata kelola syariah yang baik
selama tahun 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 455
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 455 25/03/26 16.45
Page 458
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Seluruh anggota Direksi telah diangkat dan disahkan All members of the Board of Directors were appointed and
melalui Rapat Umum Pemegang Saham, serta memenuhi approved through the General Meeting of Shareholders
persyaratan uji kemampuan dan kepatutan dari and have met the fit and proper test requirements of the
Otoritas Jasa Keuangan. Komposisi, jumlah, kriteria, dan Financial Services Authority. The composition, number,
independensi Direksi telah sesuai dengan ketentuan yang criteria, and independence of the Board of Directors comply
berlaku, serta telah mencerminkan kepemimpinan yang with applicable regulations and reflect solid and accountable
solid dan akuntabel. leadership.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya In performing its duties and responsibilities throughout
sepanjang tahun 2025, Direksi berpedoman pada Tata 2025, the Board of Directors followed the Board of Directors’
Tertib Kerja yang diperbarui dan dievaluasi secara berkala, Charter, which is updated and evaluated periodically with
dengan mengacu pada regulasi dan ketentuan yang reference to prevailing regulations and provisions. This
berlaku. Langkah ini menegaskan komitmen Bank untuk step reaffirms the Bank’s commitment to continuously
terus memperkuat fondasi tata kelola, meningkatkan strengthening its governance foundation, enhancing
kualitas kepemimpinan, serta mendorong pertumbuhan leadership quality, and driving sustainable business growth
usaha yang berkesinambungan demi memberikan hasil to provide the best results for shareholders.
terbaik bagi para pemegang saham.
Sepanjang tahun 2025, Direksi telah berhasil menyelesaikan Throughout 2025, the Board of Directors successfully
kajian menyeluruh dan menyetujui pembaharuan atas completed a comprehensive review and approved the
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi, sebagaimana update of the Board of Directors’ Charter, as stated in the
tertuang dalam Charter Direksi Nomor 05/PedomanKerja/ Charter Number 05/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 dated
CSGC/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025. Penuntasan December 17, 2025. The completion of this review serves
kajian bertindak sebagai komitmen berkelanjutan Direksi as a continuous commitment by the Board of Directors
dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan to strengthening corporate governance, increasing work
efektivitas kerja, serta memastikan keselarasan dengan effectiveness, and ensuring alignment with industry best
praktik terbaik di industri. practices.
DASAR HUKUM PEDOMAN DAN TATA TERTIB LEGAL BASIS OF DIRECTORS’ CHARTER
KERJA DIREKSI
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi Nomor 05/ The Board of Directors’ Charter Number 05/PedomanKerja/
PedomanKerja/CSGC/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025 CSGC/XII/2025 dated December 17, 2025, hereinafter
untuk selanjutnya disebut “Charter Direksi” memuat fungsi, referred to as the “Board of Directors’ Charter,” outlines
tugas dan tanggung jawab Direksi yang disusun dengan the functions, duties, and responsibilities of the Board of
memperhatikan Ketentuan Perseroan Terbatas, Bank Directors, prepared with regard to the Provisions on Limited
Umum Syariah, Direksi dan Dewan Komisaris, Penerapan Liability Companies, Sharia Commercial Banks, Board of
Tata Kelola bagi Bank Umum dan Penerapan Tata Kelola Directors and Board of Commissioners, Implementation
Syariah bagi Bank Umum Syariah serta Integritas Pelaporan of Governance for Commercial Banks, Implementation
Keuangan Bank, antara lain: of Sharia Governance for Sharia Commercial Banks, and
Financial Reporting Integrity for Banks, including:
1. Undang-Undang UU No.40 tahun 2007 mengenai 1. Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies
Perseroan Terbatas (“UUPT”) yang sebagian telah (“UUPT”), partially amended by Law No. 6 of 2023
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 concerning the Stipulation of Government Regulation
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti in Lieu of Law No. 2 of 2022 on Job Creation into Law;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.33/ 2. Financial Services Authority Regulation (“POJK”) No.
POJK.04/ 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris 33/POJK.04/2014 on the Board of Directors and Board
Emiten atau perusahaan Publik; of Commissioners of Issuers or Public Companies;
3. POJK No.35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris 3. POJK No. 35/POJK.04/2014 on Corporate Secretary of
Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik; Issuers or Public Companies;
4. POJK No.21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Tata 4. POJK No. 21/POJK.04/2015 on the Implementation of
Kelola Perusahaan Terbuka, juncto Surat Edaran OJK Governance for Public Companies, in conjunction with
456 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 456 25/03/26 16.45
Page 459
(“SEOJK”) No.32/SEOJK.04/2015 tanggal 17 November OJK Circular Letter (“SEOJK”) No. 32/SEOJK.04/2015
2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan dated November 17, 2015, on the Guidelines for
Terbuka; Governance of Public Companies;
5. POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan 5. POJK No. 65/POJK.03/2016 on the Implementation of
Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Risk Management for Sharia Commercial Banks and
Unit Usaha Syariah, juncto SEOJK Nomor 25/ Sharia Business Units, in conjunction with SEOJK No.
SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko 25/SEOJK.03/2023 on the Implementation of Risk
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; Management for Sharia Commercial Banks and Sharia
Business Units;
6. POJK No.16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum 6. POJK No. 16/POJK.03/2022 on Sharia Commercial
Syariah; Banks;
7. POJK No.17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank 7. POJK No. 17 of 2023 on Governance for Commercial
Umum juncto SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 Banks in conjunction with SEOJK No. 14/SEOJK.03/2025
tanggal 24 Juni 2025 tentang Penerapan Tata Kelola dated June 24, 2025, on the Implementation of
Bagi Bank Umum; Governance for Commercial Banks;
8. POJK No.2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola 8. POJK No. 2 of 2024 on the Implementation of Sharia
Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
Syariah, juncto SEOJK No.15/SEOJK.03/2024 tanggal Business Units, in conjunction with SEOJK No. 15/
26 November 2024 tentang Penerapan Tata Kelola SEOJK.03/2024 dated November 26, 2024, on the
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Implementation of Sharia Governance for Sharia
Syariah; Commercial Banks and Sharia Business Units;
9. POJK No.15 tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan 9. POJK No. 15 of 2024 on Financial Reporting Integrity
Keuangan Bank, Kebijakan Tata Kelola Perusahaan; for Banks, Corporate Governance Policy;
10. Anggaran Dasar Bank; 10. The Bank’s Articles of Association;
11. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan di Bank; 11. Corporate Governance Policy of the Bank;
12. Serta peraturan perundangan dan ketentuan lainnya 12. Other prevailing laws and regulations.
yang berlaku.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi The Board of Directors’ Charter
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi (Charter Direksi) The Board of Directors’ Charter Number 05/PedomanKerja/
Nomor 05/PedomanKerja/CSGC/XII/2025 tanggal 17 CSGC/XII/2025 dated December 17, 2025, includes the
Desember 2025 mencakup sebagai berikut: following:
1 Organisasi Yang mengatur Regulating:
Organization 1. Struktur Organisasi, 1. Organizational Structure,
2. Persyaratan Keanggotaan, 2. Membership Requirements,
3. Rangkap Jabatan dan Larangan Terhadap Direksi, 3. Concurrent Positions and Prohibitions for the
4. Perubahan Susunan Anggota Direksi, termasuk Board of Directors,
didalamnya Pencalonan dan Pengangkatan, 4. Changes in the Composition of the Board
Penggantian, Pengangkatan Kembali, of Directors, including Nomination and
Penggantian atau Pemberhentian sebelum Appointment, Replacement, Reappointment,
masa jabatan berakhir, Penggantian atau Replacement or Dismissal before the end of
Pemberhentian Anggota Direksi (yang dilakukan the term, Replacement or Dismissal of Board
sebelum periode masa jabatan Direksi berakhir), Members (conducted before the term of office
Penggantian atau Pemberhentian Direktur ends), Replacement or Dismissal of the President
Utama dan/atau Direktur yang membawahkan Director and/ or Director overseeing the
Fungsi Kepatuhan sebelum periode masa Compliance Function before the end of the term,
jabatan berakhir, Pengunduran Diri serta Resignation, as well as Discharge or Release of
Pembebasan atau Pelepasan Tugas dan Duties and Responsibilities (acquit et de charge).
Tanggung Jawab (acquit et de charge)
2 Independensi Yang mengatur Independensi bagi Direktur Utama Regulating the independence of the President
Independence dan Kriteria Independen sesuai peraturan OJK Director and the independent criteria in accordance
with OJK regulations
3 Tugas dan Tanggung Jawab Yang mengatur Tugas dan Tanggung Jawab Regulating the duties and responsibilities of the
Direksi Direksi Bank Bank’s Board of Directors
Duties and Responsibilities
of The Board of Directors
4 Direktur Utama Yang mengatur Tugas dan Tanggung Jawab Regulating the duties and responsibilities of the
President Director Direktur Utama President Director
5 Direktur Kepatuhan Yang mengatur Tugas dan Tanggung Jawab Regulating the duties and responsibilities of the
Compliance Director Direktur Kepatuhan Compliance Director
6 Rapat Yang mengatur ketentuan penyelenggaraan Regulating the provisions for holding Board of
Meetings Rapat Direksi Directors meetings
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 457
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 457 25/03/26 16.45
Page 460
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
7 Nilai-Nilai Etika dan Yang mengatur Regulating:
Larangan terhadap Direksi 1. Benturan Kepentingan 1. Conflict of Interest
Values and Prohibitions for 2. Kerahasiaan 2. Confidentiality
The Board of Directors 3. Transaksi yang wajar 3. Fair Transactions
4. Kepatuhan pada Peraturan Perundangan dan 4. Compliance with Applicable Laws and Regulations
Hukum yang berlaku 5. Encouragement to Report Illegal and Unethical
5. Memberikan dorongan untuk melakukan Behavior
pelaporan mengenai tingkah laku yang tidak 6. Working Hours
legal dan tidak etis 7. Compliance Culture
6. Jam Kerja 8. Transparency/Disclosure
7. Budaya Kepatuhan
8. Transparansi/Keterbukaan
8 Hubungan dengan Yang mengatur kewenangan anggota Direksi dalam Regulating the authority of Board of Directors
Stakeholders mewakili Bank dalam hubungan dengan pemangku members in representing the Bank in its relations
Relationship with kepentingan with stakeholders
Stakeholders
9 Pelatihan Yang mengatur kewajiban pelatihan dan program Regulating the obligation for training and refresher
Training penyegaran bagi seluruh anggota Direksi programs for all members of the Board of Directors
10 Larangan terhadap Direksi Yang mengatur restriksi setiap Anggota Direksi Bank Regulating the restrictions imposed on each
Prohibitions on The Board of member of the Bank’s Board of Directors
Directors
11 Penilaian Kinerja Direksi Yang mengatur: Regulating:
Performance Assessment of 1. Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi 1. Procedures for Conducting the Performance
The Board of Directors 2. Kriteria Penilaian Sendiri terhadap Direksi Assessment of the Board of Directors
3. Evaluasi Kinerja terhadap Direksi 2. Self-Assessment Criteria for the Board of
Directors
3. Performance Assessment of the Board of
Directors
12 Pola Hubungan Kerja Direksi Yang mengatur pedoman dalam pengawasan dan Regulating guidelines for supervision and providing
dan Dewan Komisarais pemberian nasihat kepada Direksi serta mekanisme advice to the Board of Directors, as well as the
Working Relations Pattern pelaksanaannya. implementation mechanism.
Between The Board of
Directors and The Board of
Commissioners
13 Kewenangan Otoritas Jasa Yang mengatur kewenangan OJK terhadap Direksi Regulating the authority of OJK over the Bank’s
Keuangan (OJK) di Bank, dimulai dari pemberian persetujuan Board of Directors, from granting approval for
Authority of The Financial pengangkatan sampai dengan pemberhentian appointments to dismissals or replacements, which
Services Authority (Ojk) atau penggantian yang dapat disampaikan melalui may be conveyed through a written order from OJK
perintah tertulis dari OJK
14 Laporan Kepada Yang mengatur kewajiban pelaporan kepada Regulating the reporting obligations to the Lead
Entitas Utama Entitas Utama sebagai bagian dari tata kelola yang Entity as part of integrated governance and
Reporting to The Lead Entity terintegrasi dan konsolidasi atas kebutuhan Bank consolidation for the Bank’s needs
15 Lain-Lain Yang mengatur kewajiban untuk melakukan kajian Regulating the obligation to conduct an annual
Miscellaneous tahunan atas Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi review of the Board of Directors Charter at the Bank
di Bank
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE
BOARD OF DIRECTORS
Sejalan dengan Charter Nomor 05/PedomanKerja/ In accordance with Charter No. 05/PedomanKerja/CSGC/
CSGC/XII/2025 tanggal 17 Desember 2025, Direksi telah XII/2025 dated December 17, 2025, the Board of Directors
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara has carried out its duties and responsibilities consistently,
konsisten, profesional, dan berorientasi pada pencapaian professionally, and with an orientation toward achieving
kinerja berkelanjutan demi meningkatkan nilai perusahaan sustainable performance to enhance corporate value for all
bagi seluruh pemegang saham di sepanjang tahun 2025, shareholders throughout 2025, as mandated by the Board
sebagaimana diamanahkan Charter Direksi, di antaranya: of Directors’ Charter, including:
1. Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan 1. The Board of Directors is fully responsible for the
kepengurusan Bank yang ditetapkan dalam ketentuan management of the Bank as stipulated in statutory
Peraturan perundangan, anggaran dasar dan keputusan regulations, the Articles of Association, and resolutions
RUPS; of the GMS;
2. Direksi wajib mengelola Bank sesuai dengan 2. The Board of Directors must manage the Bank in
kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana accordance with its authority and responsibilities as
diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan outlined in the Articles of Association and applicable
perundangan yang berlaku; laws and regulations;
458 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 458 25/03/26 16.45
Page 461
3. Direksi berwenang mewakili Bank sesuai ketentuan 3. The Board of Directors has the authority to represent
peraturan perundangan, Anggaran Dasar dan the Bank in accordance with statutory regulations, the
Keputusan RUPS; Articles of Association, and GMS resolutions;
4. Direksi wajib melaksanakan tugas, wewenang dan 4. The Board of Directors must carry out its duties,
tanggung jawab dengan itikad baik dan dengan prinsip authority, and responsibilities in good faith and with
kehati-hatian; prudence;
5. Direksi wajib menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang 5. The Board of Directors is required to implement Good
baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko, Corporate Governance (GCG), risk management, and
dan kepatuhan secara terintegrasi yang disesuaikan compliance in an integrated manner, aligned with
dengan perkembangan ekosistem perbankan terkini the latest developments in the banking ecosystem
serta didukung dengan digitalisasi dan inovasi teknologi and supported by digitalization and technological
pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi; innovation at all organizational levels;
6. Dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip Tata Kelola 6. To implement Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan (Good Corporate Governance), Direksi principles, the Board of Directors must at least establish:
paling kurang wajib membentuk:
a. Satuan Kerja Audit Intern; a. Internal Audit Unit;
b. Satuan Kerja Manajemen Risiko; b. Risk Management Unit;
c. Komite Manajemen Risiko; c. Risk Management Committee;
d. Satuan Kerja Kepatuhan. d. Compliance Unit.
7. Direksi wajib menindaklanjuti seluruh hasil temuan audit 7. The Board of Directors must follow up on all audit
dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), findings and recommendations from the Internal
Dewan Pengawas Syariah (DPS), Auditor Eksternal, Audit Unit (SKAI), the Sharia Supervisory Board (DPS),
hasil pengawasan OJK/BI dan/atau hasil pengawasan external auditors, supervision results from OJK/BI, and/
otoritas lainnya; or other regulatory authorities;
8. Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan 8. The Board of Directors must convene the Annual GMS
RUPS lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan and other GMS meetings as stipulated in statutory
perundangan dan Anggaran Dasar; regulations and the Articles of Association;
9. Direksi wajib mempertanggungjawabkan pemenuhan 9. The Board of Directors must be accountable for fulfilling
terkait kewajibannya kepada Pemegang Saham its obligations to the Shareholders through the GMS;
melalui RUPS;
10. Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai 10. The Board of Directors must disclose strategic
mengenai kebijakan internal Bank yang bersifat internal Bank policies related to human resources to
strategis di bidang kepegawaian; employees;
11. Dalam pengelolaan data dan informasi terkait Bank 11. In managing the Bank’s data and information, the Board
Direksi wajib: of Directors must:
a. Memiliki dan menyediakan data dan informasi a. Possess and provide accurate, relevant, and timely
yang akurat, relevan, dan tepat waktu termasuk data and information, including to the Board of
kepada Dewan Komisaris; dan Commissioners; and
b. Melaksanakan pengelolaan data dan informasi b. Manage data and information in accordance with
sesuai dengan tata Kelola yang baik pada Bank good governance practices within the Bank and
dan ketentuan peraturan perundangan; applicable regulations;
12. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan 12. To support the effective execution of its duties and
tugas dan tanggung jawabnya, Direksi dapat responsibilities, the Board of Directors may establish
membentuk komite-komite Direksi yang Board Committees, whose membership, duties, and
keanggotaannya dan tugas serta tanggung jawabnya responsibilities are further regulated in the relevant
diatur lebih lanjut dadlam Pedoman dan Tata Tertib Committee Charters. The Board of Directors must
Kerja Komite terkait. Komite yang dibentuk Direksi establish at least the following committees:
yang paling sedikit terdiri dari:
a. Komite Manajemen Risiko a. Risk Management Committee
b. Komite Kebijakan Pembiayaan b. Financing Policy Committee
c. Komite Bisnis c. Business Committee
d. Komite Pengarah Teknologi Informasi d. Information Technology Steering Committee
Direksi dapat membentuk komite lain yang disesuaikan The Board of Directors may establish additional
dengan kebutuhan dan/atau kompleksitas Bank. committees based on the Bank’s needs and/or
complexity;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 459
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 459 25/03/26 16.45
Page 462
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
13. Dalam hal dibentuk komite, Direksi wajib melakukan 13. If committees are established, the Board of Directors
evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir tahun must evaluate their performance at the end of each
buku. financial year;
14. Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Bank 14. Members of the Board of Directors are not authorized
apabila: to represent the Bank in the following cases:
a. Terdapat perkara di pengadilan antara Bank a. If there is an ongoing legal dispute between the
dengan anggota Direksi yang bersangkutan; dan Bank and the respective Board member; and
b. Anggota Direksi yang bersangkutan mempunyai b. If the respective Board member has a conflict of
kepentingan yang berbenturan dengan interest with the Bank;
kepentingan Bank.
15. Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana dimaksud 15. In the case of a situation as referred to in point 14, the
pada poin 14, yang berhak mewakili Bank adalah: individuals authorized to represent the Bank are:
a. Anggota Direksi lainnya yang tidak mempunyai a. Other members of the Board of Directors who do
benturan kepentingan dengan Bank; not have a conflict of interest with the Bank;
b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota b. The Board of Commissioners, in the event that all
Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan members of the Board of Directors have a conflict
Bank; atau of interest with the Bank; or
c. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal c. Other parties appointed by the GMS in the event
seluruh anggota Direksi atau Dewan Komisaris that all members of the Board of Directors or the
mempunyai benturan dengan kepentingan Board of Commissioners have a conflict of interest
dengan Bank. with the Bank;
16. Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing anggota 16. The duties and responsibilities of each member of
Direksi serta Direktur Pengganti ditetapkan dengan the Board of Directors and the Acting Director are
Rapat Direksi yang dituangkan dalam suatu Risalah determined through a Board of Directors Meeting,
Rapat atau Keputusan Rapat Direksi yang menjadi documented in the Meeting Minutes or a Board of
panduan bagi para anggota Direksi. Directors’ Resolution, which serves as a guideline for
the Board members.
Direktur Pengganti adalah anggota Direksi yang tengah The Acting Director refers to a serving member of the
menjabat dan menggantikan sementara apabila Board of Directors who temporarily replaces a Director
Direktur yang bertugas berhalangan karena pertemuan who is unable to perform their duties due to official
dinas, perjalanan dinas atau alasan lainnya. meetings, business trips, or other reasons.
Direktur yang menggantikan dilarang melaksanakan The Acting Director is prohibited from carrying out the
tugas Direktur yang digantikan lelbih lama dari 6 replaced Director’s duties for more than 6 (six) months;
(enam) bulan.
17. Dalam pelaksanaan fungsi Audit Intern, Direksi 17. In carrying out the Internal Audit function, the Board of
bertanggung jawab: Directors is responsible for:
a. Mengembangkan kerangka pengendalian intern a. Developing an internal control framework to
untuk mengindentifikasi, mengukur, memantau, identify, measure, monitor, and manage all risks
dan mengendalikan semua risiko yang dihadapi faced by the Bank;
Bank;
b. Memastikan SKAI memperoleh informasi terkait b. Ensuring that the Internal Audit Unit (SKAI) receives
perkembangan yang terjadi, inisiatif projek, produk, information related to ongoing developments,
dan perubahan operasional serta risiko yang telah project initiatives, products, operational changes,
diidentifikasi dan diantisipasi; and identified and anticipated risks;
c. Memastikan telah dilakukan Tindakan perbaikan c. Ensuring appropriate corrective actions are taken;
yang tepat.
18. Sehubungan Rencana Bisnis Bank, Rencana Korporasi 18. In relation to the Bank’s Business Plan, Corporate Plan,
dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (“Rencana”), and Sustainable Finance Action Plan (“Plan”), the Board
Direksi wajib: of Directors is required to:
a. Menyusun rencana termasuk perbaikannya dan/ a. Develop the plan, including necessary
atau tindakan perbaikan atas hasil uji; improvements and/or corrective actions based on
test results;
460 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 460 25/03/26 16.45
Page 463
b. Memastikan kebenaran dan kelengkapan data, b. Ensure the accuracy and completeness of data,
informasi dan/atau dokumen sabagaimana poin a; information, and/or documents as referred to in
c. Menyampaikan rencana, perbaikan dan/ atau point (a);
pemutakhiran kepada Dewan Komisaris untuk c. Submit the plan, improvements, and/or updates to
memperoleh persetujuan; the Board of Commissioners for approval;
d. Menyampaikan rencana, perbaikan dan/ atau d. Submit the plan, improvements, and/or take
melakukan tindakan perbaikan sesuai batas waktu corrective actions within the specified timeframe;
yang telah ditetapkan;
e. Melakukan implementasi rencana untuk e. Implement the plan to address potential obstacles;
mengatasi potensi hambatan
19. Sehubungan Resolution Plan dan Recovery Plan, 19. In relation to the Resolution Plan and Recovery Plan,
Direksi wajib: the Board of Directors is required to:
a. Menyusun rencana resolusi termasuk a. Develop a resolution plan, including necessary
perbaikannya dan/atau Tindakan perbaikan atas improvements and/or corrective actions based on
hasil uji resolvabilitas; the results of resolvability tests;
b. Memastikan kebenaran dan kelengkapan data, b. Ensure the accuracy and completeness of data,
informasi dan/atau dokumen sebagaimana huruf information, and/or documents as referred to in
a; point (a);
c. Menyampaikan rencana resolusi perbaikan dan/ c. Submit the resolution plan, improvements, and/
atau pemutakhiran kepada Dewan Komisaris or updates to the Board of Commissioners for
untuk memperoleh persetujuan; approval;
d. Menyampaikan rencana resolusi dan rencana d. Submit the resolution plan, recovery plan,
recovery perbaikan dan/atau melakukan tindakan improvements, and/or take corrective actions
perbaikan atas hasil uji resolvabilitas kepada LPS based on resolvability test results to the Indonesia
sesuai batas waktu yang telah ditetapkan; Deposit Insurance Corporation (IDIC) within the
specified timeframe;
e. Melakukan implementasi rencana untuk e. Implement the plan to address potential obstacles
mengatasi potensi hambatan pelaksanaan opsi in executing resolution action options.
tindakan resolusi.
Catatan: Note:
Dalam pelaksanaannya, LPS dapat meminta data, In its implementation, the IDIC may request data,
informasi dan/atau dokumen kepada pihak lain dalam information, and/or documents from other parties in
rangka melakukan penilaian dan uji resolvabilitas dan order to conduct assessments and resolvability tests,
Direksi wajib memberikan kepada LPS. and the Board of Directors is obligated to provide them
to the IDIC;
20. Sehubungan Kebijakan Rencana Kelangsungan Usaha 20. Regarding the Business Continuity Plan and Business
(Business Continuity Plan dan Business Continuity Continuity Management policies, the Board of Directors
Management), Direksi wajib menguji, mengkaji, dan is required to test, review, and update the business
menginikan rencana kelangsungan usaha secara continuity plan periodically to ensure its effectiveness
berkala untuk memastikan efektivitas rencana against the worst-case external and internal
kelangsungan usaha yang telah disusun berjalan conditions, so that the Bank’s business continuity can
dengan baik atas kemungkinan kondisi ekstern dan be maintained, including the disaster recovery plan and
intern terburuk sehingga kelangsungan usaha Bank contingency plan;
dapat dipertahankan termasuk rencana pemulihan
bencana (disaster recovery plan) dan rencana darurat
(contingency plan).
21. Sehubungan Integritas Pelaporan Keuangan Bank, 21. In relation to the Integrity of the Bank’s Financial
Direksi wajib bertanggung jawab atas: Reporting, the Board of Directors is responsible for:
a. Penyusunan dan penyajian Informasi Keuangan a. Preparing and presenting financial information and
dan Laporan Keuangan; financial reports;
b. Kesesuaian penyusunan dan penyajian Laporan b. Ensuring that the preparation and presentation of
Keuangan dengan standar akuntansi keuangan financial reports comply with financial accounting
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 461
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 461 25/03/26 16.45
Page 464
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai standards and the Financial Services Authority
pencatatan transaksi keuangan; (OJK) regulations regarding financial transaction
recording;
c. Kelengkapan dan kebenaran isi Laporan Keuangan; c. Ensuring the completeness and accuracy of the
dan financial report contents; and
d. Penerapan pengendalian internal dalam proses d. Implementing internal controls in the Bank’s
pelaporan keuangan Bank. financial reporting process.
Disertai penyampaian laporan pengendalian internal Additionally, the Board of Directors must submit an
dalam proses pelaporan keuangan Bank kepada internal control report on the Bank’s financial reporting
Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam process to the OJK, as stipulated in the regulations,
ketentuan yang memuat paling sedikit: which must include at least:
a. Pernyataan Direksi mengenai tanggung jawab a. A statement from the Board of Directors regarding
Direksi atas penerapan pengendalian internal its responsibility for the implementation of internal
dalam proses pelaporan keuangan Bank; dan controls in the Bank’s financial reporting process; and
b. Hasil penilaian Direksi terhadap efektivitas b. The Board of Directors’ assessment of the effectiveness
pengendalian internal dalam proses pelaporan of internal controls in the Bank’s financial reporting
keuangan Bank process;
22. Dalam pelaksanaan tata kelola syariah, anggota Direksi 22. In the implementation of Sharia governance, members
wajib mengungkapkan: of the Board of Directors are required to disclose:
a. Hubungan keuangan dengan anggota Dewan a. Financial relationships with members of the Sharia
Pengawas Syariah; dan Supervisory Board; and
b. Hubungan keluarga sampai derajat kedua dengan b. Family relationships up to the second degree with
anggota Dewan Pengawas Syariah members of the Sharia Supervisory Board
Dalam laporan Pelaksanan Tata Kelola Syariah In the Sharia Governance Implementation Report, as
sebagaimana diatur dalam ketentuan tentang stipulated in the regulations on the Implementation of
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Sharia Governance for Sharia Commercial Banks;
Syariah.
23. Dalam rangka pengawasan aktif manajemen risiko, 23. In the framework of active risk management oversight,
wewenang dan tanggung jawab Direksi meliputi, antara the authorities and responsibilities of the Board of
lain: Directors include, among others:
a. Menyusun kebijakan dan strategi Manajemen a. Developing written and comprehensive Risk
Risiko secara tertulis dan komprehensif, termasuk Management policies and strategies, including
limit Risiko secara keseluruhan, per jenis Risiko, overall risk limits, per risk type, and per functional
dan per jenis aktivitas fungsional sesuai dengan activity type, in accordance with the risk appetite
tingkat Risiko yang akan diambil (risk appetite) and risk tolerance based on the Bank’s conditions,
dan toleransi Risiko (risk tolerance) sesuai kondisi while considering the impact of risk on capital
Bank, serta memperhitungkan dampak Risiko adequacy. The development of Risk Management
terhadap kecukupan permodalan. Penyusunan policies and strategies involves operational units
kebijakan dan strategi Manajemen Risiko dilakukan (risk-taking units) and the Risk Management Unit
dengan melibatkan satuan kerja operasional (risk- (SKMR). After receiving approval from the Board of
taking unit) dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Commissioners, the Board of Directors establishes
(SKMR). Setelah mendapat persetujuan dari the Risk Management policies and strategies;
Dewan Komisaris, Direksi menetapkan kebijakan
dan strategi Manajemen Risiko;
b Menyusun, menetapkan, dan mengkinikan b. Developing, establishing, and updating procedures
prosedur dan perangkat untuk mengidentifikasi, and tools to identify, measure, monitor, and control
mengukur, memantau, dan mengendalikan Risiko; Risks;
c. Menyusun dan menetapkan mekanisme dan c. Developing and establishing mechanisms and
kewenangan persetujuan transaksi untuk setiap authority for transaction approval for each job
jenjang jabatan, termasuk untuk transaksi yang level, including for transactions that exceed limits
melampaui limit dan kewenangan; and authority;
462 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 462 25/03/26 16.45
Page 465
d. Mengevaluasi dan memutuskan transaksi yang d. Evaluating and deciding on transactions that
memerlukan persetujuan Direksi; require approval from the Board of Directors;
e. Mengevaluasi dan menginikan kebijakan, strategi, e. Evaluating and updating Risk Management policies,
dan kerangka Manajemen Risiko paling sedikit strategies, and frameworks at least once a year
1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu- or whenever there are changes that significantly
waktu dalam hal terdapat perubahan yang affect business activities, risk exposure, and/or
mempengaruhi kegiatan usaha, eksposur Risiko, the risk profile, including by considering the risk
dan/atau profil Risiko secara signifikan, termasuk appetite;
dengan memperhitungkan tingkat Risiko yang
akan diambil;
f. Menetapkan struktur organisasi, termasuk f. Establishing the organizational structure, including
wewenang dan tanggung jawab yang jelas pada clear authority and responsibility at each job
setiap jenjang jabatan yang terkait dengan level related to the implementation of Risk
penerapan Manajemen Risiko; Management;
g. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan, g. Taking responsibility for the implementation of Risk
strategi, dan kerangka Manajemen Risiko yang Management policies, strategies, and frameworks
telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan eksposur approved by the Board of Commissioners and the
Risiko yang diambil oleh Bank secara keseluruhan, risk exposure taken by the Bank as a whole, as
serta mengevaluasi dan memberikan arahan well as evaluating and providing direction based
berdasarkan laporan yang disampaikan oleh on reports submitted by the SKMR, including risk
SKMR, termasuk laporan profil Risiko; profile reports;
h. Memastikan seluruh Risiko yang material dan h. Ensuring that all material risks and their
dampak yang ditimbulkan telah ditindaklanjuti impacts have been followed up and submitting
dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban an accountability report to the Board of
kepada Dewan Komisaris secara triwulanan, antara Commissioners on a quarterly basis, containing,
lain memuat perkembangan dan permasalahan among others, the developments and issues
terkait Risiko yang material disertai langkah related to material risks along with corrective steps
perbaikan yang telah, sedang, dan akan dilakukan; that have been, are being, and will be taken;
i. Memastikan pelaksanaan langkah perbaikan i Ensuring the implementation of corrective steps
atas permasalahan atau penyimpangan dalam for issues or deviations in business activities found
kegiatan usaha yang ditemukan oleh Satuan Kerja by the Internal Audit Unit (SKAI);
Audit Intern (SKAI);
j. Mengembangkan budaya Manajemen Risiko j. Developing a Risk Management culture, including
termasuk budaya kesadaran Risiko pada seluruh risk awareness at all organizational levels,
jenjang organisasi, meliputi antara lain komunikasi involving adequate communication regarding Risk
yang memadai mengenai prinsip Manajemen Management principles and the importance of
Risiko dan pentingnya pengendalian intern yang effective internal control to all employees;
efektif kepada seluruh pegawai;
k. Memastikan kecukupan dukungan sumber daya k. Ensuring the adequacy of resource support to
untuk mengelola dan mengendalikan Risiko baik manage and control Risk in terms of both quantity
secara kuantitas maupun kualitas, termasuk and quality, including enhancing the competence
peningkatan kompetensi SDM yang terkait of human resources related to the implementation
dengan penerapan Manajemen Risiko; of Risk Management;
l. Memastikan bahwa fungsi Manajemen Risiko telah l. Ensuring that the Risk Management function
beroperasi secara independen yang dicerminkan operates independently, reflected by the
antara lain dengan adanya pemisahan fungsi separation of functions between the SKMR, which
antara SKMR yang melakukan identifikasi, identifies, measures, monitors, and controls risk,
pengukuran, pemantauan, dan pengendalian and the operational units; and
Risiko dengan satuan kerja operasional; dan
m. Melaksanakan kaji ulang secara berkala untuk m. Conducting periodic reviews to ensure:
memastikan:
• Keakuratan metodologi penilaian Risiko; • The accuracy of the risk assessment
methodology;
•. Kecukupan implementasi sistem informasi • The adequacy of the implementation of the
Manajemen Risiko; dan Risk Management information system; and
•. Ketepatan kebijakan dan prosedur Manajemen • The appropriateness of Risk Management
Risiko serta penetapan limit Risiko. policies and procedures as well as the setting
of Risk limits.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 463
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 463 25/03/26 16.45
Page 466
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Direktur Utama President Director
1. Pengangkatan Direktur Utama 1. Appointment of the President Director
Direktur Utama di BTPN Syariah berasal dari pihak yang The President Director of BTPN Syariah must be
independen terhadap pemegang saham pengendali. independent of the controlling shareholder.
2. Pemberhentian atau Penggantian Direktur Utama 2. Dismissal or replacement of the president director
Pemberhentian atau Penggantian Direktur Utama The dismissal or replacement of the President Director
sebelum periode masa jabatan berakhir diatur lebih before the end of their term of office is further regulated
lanjut dalam Charter Direksi, yaitu in the Board of Directors’ Charter, as follows:
a. Wajib mendapatkan persetujuan OJK terlebih dulu a. Prior approval from the OJK must be obtained
sebelum diputuskan dalam RUPS; before any resolution is submitted for deliberation
at the General Meeting of Shareholders (GMS);
b. Dalam memberikan persetujuan, OJK melakukan b. In granting approval, the OJK conducts an
Penilaian terhadap kelayakan rencana assessment of the feasibility of the dismissal or
pemberhentian atau penggantian Direktur Utama replacement plan for the President Director;
c. Dalam proses pemberhentian atau penggantian c. In the process of dismissal or replacement as
sebagaimana dimaksud, Bank menyampaikan referred to, the Bank shall submit an application
permohonan kepada OJK, paling lama 1 (satu) to the OJK at the latest 1 (one) month before
bulan sebelum rencana pelaksanaan RUPS the planned GMS that includes the dismissal or
yang memuat pemberhentian atau penggantian replacement of the President Director, providing
Direktur Utama dengan memuat informasi information regarding:
mengenai:
1) Alasan atau pertimbangan dilakukannya 1) The reasons or considerations for the dismissal
pemberhentian atau penggantian Direktur or replacement of the President Director; and
Utama dan
2) Dapat menyertakan profil calon pengganti yang 2) May include the profile of the candidate for
dinilai memenuhi persyaratan untuk dilakukan replacement who is deemed to meet the
penilaian kemampuan dan kepatutan. requirements for the fit and proper test.
d. Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menilai rencana d. In the event that the Financial Services Authority
pemberhentian atau penggantian direktur utama (OJK) assesses that the dismissal or replacement
tidak layak maka: plan for the President Director is not feasible, then:
1) Rencana pemberhentian atau penggantian 1) The dismissal or replacement plan for the
Direktur Utama dimaksud tidak disetujui OJK; President Director shall not be approved by
dan the OJK; and
2) Bank dilarang memuat agenda pemberhentian 2) The Bank is prohibited from including the
atau penggantian Direktur Utama dalam agenda of dismissal or replacement of the
RUPS. President Director in the GMS.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Utama 3. Duties and Responsibilities of the President Director
Dengan tidak mengurangi hak Direksi sebagaimana Without limiting the rights of the Board of Directors
diatur dalam Anggaran Dasar dan ketentuan lainnya as stipulated in the Articles of Association and other
yang berlaku, Direktur Utama di BTPN Syariah applicable regulations, the President Director of BTPN
berwenang untuk: Syariah has the authority to:
a. Mengkoordinasikan kegiatan Direksi dan a. Coordinate the activities of the Board of Directors
memastikan pembagian tugas diantara Direksi and ensure the effective distribution of duties
berjalan secara efektif. among its members.
b. Mengatur jadwal rapat dan menentukan agenda b. Organize meeting schedules and determine the
yang menjadi tanggung jawab dan prioritas Direksi. agenda that falls under the responsibilities and
priorities of the Board of Directors.
c. Menentukan undangan rapat. c. Determine the list of meeting invitees.
d. Memastikan kecukupan dan ketersediaan d. Ensure the adequacy and availability of the
informasi yang diperlukan untuk pengambilan information necessary for decision-making.
keputusan.
e. Menentukan keputusan Direksi dalam hal terjadi e. Make decisions on behalf of the Board of Directors
kebuntuan (deadlock). in the event of a deadlock.
464 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 464 25/03/26 16.45
Page 467
Direktur Kepatuhan Compliance Director
Charter Direksi mengatur tentang persyaratan Direktur The Board of Directors’ Charter regulates the requirements
yang membawahkan fungsi kepatuhan serta pengangkatan for the Director in charge of the compliance function, as well
dan/atau pengunduran diri anggota Direksi yang diangkat as the appointment and/or resignation of Board members
selaku Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, appointed as the Director in charge of the compliance
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK, termasuk function, as referred to in OJK regulations. This includes, but
didalamnya namun tidak terbatas pada ketentuan is not limited to, provisions regarding Sharia Commercial
mengenai Bank Umum Syariah, Pelaksanaan Tata Kelola Banks, the Implementation of Governance for Sharia
bagi Bank Umum Syariah, Pelaksanaan Tata Kelola Bagi Commercial Banks, the Implementation of Governance for
Bank Umum serta Penerapan tata Kelola yang terintegrasi Commercial Banks, and the Implementation of Integrated
dalam lingkup konglomerasi keuangan. Governance within the scope of financial conglomerates.
Direktur Kepatuhan di BTPN Syariah bertindak pula The Compliance Director at BTPN Syariah also serves as
selaku Sekretaris Perusahaan yang disajikan pada bagian the Corporate Secretary, as presented in the Corporate
Sekretaris Perusahaan pada Laporan Tahunan 2025 ini Secretary section of this 2025 Annual Report on page 630.
halaman 630.
STRUKTUR ORGANISASI ORGANIZATIONAL STRUCTURE
a. Jumlah Direksi paling kurang 3 (tiga) orang. a. The Board of Directors must consist of at least 3 (three)
members.
b. Seluruh Anggota Direksi wajib berdomisili di Indonesia. b. All members of the Board of Directors must be
domiciled in Indonesia.
c. Mayoritas Anggota Direksi paling kurang memiliki c. The majority of Board of Directors members must have
pengalaman 4 (empat) tahun sebagai Pejabat at least 4 (four) years of experience as Executive Officers
Eksekutif di Perbankan dan 1 (satu) tahun diantaranya in banking, with at least 1 (one) year of experience as an
sebagai Pejabat Eksekutif pada Bank Umum Syariah/ Executive Officer in a Sharia Commercial Bank/Sharia
Unit Usaha Syariah beserta perubahannya. Mayoritas Business Unit and its amendments. The majority of
anggota Direksi wajib memiliki pengalaman paling Board of Directors members must have a minimum of
sedikit 5 (lima) tahun di bidang operasional sebagai 5 (five) years of experience in banking operations as a
Pejabat Eksekutif Bank. Bank Executive Officer.
d. Direksi dipimpin oleh Direktur Utama. Dalam hal d. The Board of Directors is led by the President Director.
diperlukan, anggota Direksi lain dapat diangkat sebagai If necessary, another member of the Board of Directors
Wakil Direktur Utama; may be appointed as the Vice President Director.
e. Mayoritas Anggota Direksi dilarang memiliki hubungan e. The majority of Board of Directors members are
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/ prohibited from having financial, management, share
atau hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua ownership, and/or family relationships up to the second
dengan sesama anggota Direksi, dan/atau anggota degree with fellow members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, and/or members of the Board of Commissioners,
dan pemegang saham pengendali. members of the Sharia Supervisory Board, and the
controlling shareholder.
PERSYARATAN KEANGGOTAAN DIREKSI REQUIREMENTS FOR MEMBERSHIP IN THE
BOARD OF DIRECTORS
a. Yang dapat menjadi anggota Direksi adalah a. Individuals who may be appointed and serve as
perseorangan pada saat diangkat dan selama menjabat members of the Board of Directors must:
adalah:
1) Mempunyai akhlak, moral dan integritas yang baik. 1) Possess good character, morals, and integrity.
2) Cakap melakukan perbuatan hukum. 2) Be capable of carrying out legal actions.
3) Dalam 5 (lima) tahun terakhir sebelum 3) In the last 5 (five) years prior to appointment and
pengangkatan dan selama menjabat: during their tenure:
a) Tidak pernah dinyatakan pailit. a) Have never been declared bankrupt.
b) Tidak pernah menjadi anggota Direksi b) Have never been a member of the Board of
dan/atau anggota Dewan Komisaris yang Directors and/or Board of Commissioners
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 465
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 465 25/03/26 16.45
Page 468
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
dinyatakan bersalah menyebabkan suatu found guilty of causing a company to be
perusahaan dinyatakan pailit. declared bankrupt.
c) Tidak pernah dihukum karena melakukan c) Have never been convicted of committing a
tindak pidana yang merugikan keuanga criminal act that harms state finances and/or
negara dan/atau yang berkaitan dengan is related to the financial sector.
sektor keuangan.
d) Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ d) Have never been a member of the Board of
atau Komisaris selama menjabat: Directors and/or Commissioners who during
their tenure:
i. Pernah tidak menyelenggarakan RUPS i. Failed to hold an Annual GMS.
Tahunan.
ii. Pertanggungjawabannya sebagai ii. Had their accountability as a member of
anggota Direksi dan/atau Komisaris the Board of Directors and/or Board of
pernah tidak diterima oleh RUPS atau Commissioners rejected by the GMS or
tidak memberikan pertanggungjawaban failed to provide an accountability report
sebagai anggota Direksi dan/atau anggota as a member of the Board of Directors
Dewan Komisaris kepada RUPS dan and/or Board of Commissioners to the
GMS.
iii. Pernah menyebabkan perusahaan iii. Caused a company that had obtained
yang memperoleh izin, persetujuan atau a license, approval, or registration from
pendaftaran dari OJK tidak memenuhi the OJK to fail to meet its obligations to
kewajiban menyampaikan laporan submit annual reports and/or financial
tahunan dan/atau laporan keuangan statements to the OJK.
kepada OJK.
4) Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan 4) Demonstrate a commitment to complying with
perundangan. laws and regulations.
5) Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian dibidang 5) Possess knowledge and/or expertise in fields
yang dibutuhkan Emiten atau Perusahaan Publik. required by the Issuer or Public Company.
Pemenuhan persyaratan sebagaimana dimaksud Compliance with the above requirements must be
diatas wajib dimuat dalam Surat Pernyataan dan stated in a Declaration Letter and submitted to the
disampaikan kepada Bank. Bank.
Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk melakukan The Bank is required to convene a GMS to replace any
penggantian anggota Direksi yang tidak memenuhi Board of Directors member who does not meet the
persyaratan sebagaimana dimaksud di atas. requirements stated above.
b. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan b. Every proposal for the replacement and/or appointment
anggota Direksi oleh Dewan Komisaris kepada RUPS of a Board of Directors member submitted by the
harus memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi Board of Commissioners to the GMS must take into
dan Remunerasi (KNR); account recommendations from the Nomination and
Remuneration Committee (NRC);
c. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi c. The replacement and/or appointment of members
mengedepankan komposisi secara professional, of the Board of Directors must prioritize professional
independesi, kesesuaian kompentensi dan composition, independence, competency alignment,
memperhatikan keberagaman yang dibutuhkan and appropriately consider the diversity necessary for
secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung the effective execution of the Board of Directors’ duties
jawab Direksi; and responsibilities;
d. Setiap Anggota Direksi harus memenuhi persyaratan d. Each member of the Board of Directors must meet
telah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai the requirement of passing the fit and proper test in
dengan ketentuan OJK tentang penilaian kemampuan accordance with OJK regulations regarding fit and
dan kepatutan (fit and proper test); proper assessments;
e. Seluruh Anggota Direksi harus mempunyai kemampuan e. All members of the Board of Directors must have
di bidang Perbankan secara Umum dan secara Khusus general expertise in Banking and specifically possess
memiliki sekurang-kurangnya salah satu kemampuan at least one skill in the fields of Sharia Banking
466 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 466 25/03/26 16.45
Page 469
di bidang Perbankan dan Keuangan Syariah, Ekonomi, and Finance, Economics, Human Resources, Law,
Sumber Daya Manusia, Hukum, Teknologi, Akuntansi Technology, Accounting, or Audit:
atau Audit:
1) Salah seorang Anggota Direksi wajib ditunjuk 1) One member of the Board of Directors must
dan ditugaskan sebagai Direktur Kepatuhan be appointed and assigned as the Compliance
yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap Director, responsible for ensuring compliance
Prinsip-Prinsip Syariah, ketentuan Otoritas Jasa with Sharia Principles, Financial Services
Keuangan (“OJK”) dan Bank Indonesia (BI) dan Authority (“OJK”) regulations, Bank Indonesia (BI)
peraturan perundangan lainnya mengenai Direktur regulations, and other applicable laws regarding
Kepatuhan; the Compliance Director;
2) Direktur Kepatuhan wajib melaksanakan fungsi 2) The Compliance Director must perform a
kepatuhan yang independen terhadap satuan compliance function that is independent of
kerja operasional; operational units;
3) Pelaksanaan fungsi kepatuhan harus didukung 3) The execution of the compliance function must
oleh personil yang paling kurang memiliki be supported by personnel who possess at least
pengetahuan dan/ atau pemahaman tentang knowledge and/or an understanding of Sharia
operasional Perbankan Syariah. Banking operations.
f. Seluruh anggota Direksi harus memiliki kemampuan f. All members of the Board of Directors must have the
untuk melakukan pengelolaan strategis dalam rangka ability to conduct strategic management to support
pengembangan Perbankan Syariah yang sehat dan the development of a sound and robust Sharia Banking
tangguh; sector;
g. Seluruh anggota Direksi harus memiliki pengetahuan, g. All members of the Board of Directors must have
pemahaman dan kemampuan dalam penerapan knowledge, understanding, and capability in the
manajemen risiko; implementation of risk management.
Rangkap Jabatan dan Larangan terhadap Concurrent Positions and Prohibitions for the
Direksi Board of Directors
a. Direksi dilarang merangkap jabatan: a. Members of the Board of Directors are prohibited from
holding concurrent positions as:
1) Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan 1) A member of the Board of Directors, Board of
Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, Commissioners, Sharia Supervisory Board, or an
atau Pejabat Eksekutif pada bank, perusahaan Executive Officer at another bank, company, and/
dan/atau lembaga lain; or institution;
2) Pada bidang tugas fungsional pada lembaga 2) A functional position in a banking financial
keuangan bank dan/atau lembaga keuangan institution and/or non-banking financial institution,
bukan Bank yang berkedudukan didalam maupun whether located domestically or internationally;
diluar negeri;
3) Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan 3) Any other position that may create a conflict of
benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas interest in carrying out duties as a member of the
sebagai anggota Direksi dan/atau; Board of Directors; and/or
4) Pada jabatan lain sesuai ketentuan perundangan. 4) Any other position as stipulated by applicable laws
and regulations.
b. Tidak termasuk dalam rangkap jabatan dalam hal b. The following are not considered concurrent positions if
Direksi: a member of the Board of Directors:
1) Bertanggung jawab terhadap pengawasan atas 1) Is responsible for overseeing investments in
penyertaan pada perusahaan anak Bank Umum subsidiaries of the Sharia Commercial Bank, or
Syariah, menjalankan tugas fungsional menjadi performs functional duties as a member of the
anggota Dewan Komisaris pada perusahaan anak Board of Commissioners in a non-bank subsidiary
bukan Bank yang dikendalikan oleh Bank; dan/ controlled by the Bank (subject to approval from
atau (wajib mendapatkan persetujuan dari Rapat the Board of Commissioners Meeting);
Dewan Komisaris);
2) Direksi menduduki jabatan pada organisasi 2) Holds a position in a non-profit organization or
atau lembaga nirlaba, sepanjang tidak institution, provided that it does not cause the
mengakibatkanyang bersangkutan mengabaikan individual to neglect their duties and responsibilities
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai as a member of the Board of Directors of the Bank;
anggota Direksi Bank;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 467
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 467 25/03/26 16.45
Page 470
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
3) Melaksanakan tugas sebagai Direktur Pengganti; 3) Carries out duties as an Acting Director;
4) Menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga 4) Holds a position in a non-profit organization or
nirlaba (wajib dilaporkan dalam rapat Dewan institution (must be reported in the Board of
Komisaris). Commissioners Meeting).
Catatan: Note:
Untuk calon anggota Direksi yang memiliki jabatan Candidates for the Board of Directors who hold
sebagaimana dimaksud huruf 1), 2), dan 4) wajib positions as mentioned in points 1), 2), and 4) must
membuat surat pernyataan untuk: submit a declaration letter to:
i. Menjaga integritas; i. Maintain integrity;
ii. Menghindari segala bentuk benturan kepentingan; ii. Avoid any form of conflict of interest; and
dan
iii. Menghindari tindakan yang dapat merugikan Bank iii. Prevent any actions that may harm the Bank and/
dan/atau menyebabkan Bank melanggar prinsip or cause the Bank to violate prudential principles;
kehati-hatian;
Selama menjabat sebagai anggota Direksi. Throughout their tenure as a member of the Board of
Directors.
c. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri atau c. Members of the Board of Directors, either individually or
bersama-sama dilarang memiliki saham sebesar 25% collectively, are prohibited from holding 25% (twenty-
(dua puluh lima per seratus) atau lebih dari modal five percent) or more of the paid-up capital in another
disetor pada perusahaan lain; company;
d. Kepemilikan saham anggota Direksi secara sendiri- d. The share ownership of members of the Board of
sendiri atau bersama-sama sehubungan penerimaan Directors, either individually or collectively, resulting
bonus dan/atau tantiem dalam bentuk saham yang from the receipt of bonuses and/or tantiem in the form
mengakibatkan kepemilikan saham sebesar 25% (dua of shares, which leads to a 25% (twenty-five percent)
puluh lima persen) atau lebih, dikecualikan dari huruf c; or greater ownership, is excluded from the restriction
stated in point c;
e. Kepemilikan saham Direktur Utama atau Direktur e. Share ownership by the President Director or the
yang membawahkan fungsi kepatuhan yang berasal Director overseeing the compliance function originating
dari pemberian bonus, tantiem, program kepemilikan from bonuses, tantiem, management stock ownership
saham bagi manajemen, dan/atau program programs, and/or employee stock ownership programs
kepemilikan saham bagi karyawan pada perusahaan in a company that is the controlling shareholder and/
yang merupakan pemegang saham pengendali dan/ or the ultimate controller of the Bank, shall not be
atau pengendali terakhir Bank, tidak diperhitungkan considered in the assessment of independence from
dalam penilaian independensi terhadap pemegang the controlling shareholder, provided that:
saham pengendali, sepanjang: 1) The share ownership is a policy determined by
1) Kepemilikan saham merupakan kebijakan the controlling shareholder and/or the ultimate
dari pemegang saham pengendali dan/atau controller of the Bank and is not an initiative of the
pengendali terakhir Bank dan bukan merupakan President Director or the Director overseeing the
inisiatif dari Direktur Utama atau Direktur yang compliance function;
membawahkan fungsi kepatuhan;
2) Kepemilikan saham tidak untuk diperdagangkan; 2) The shares are not intended for trading; and
dan
3) Yang bersangkutan menyampaikan surat 3) The individual concerned submits a declaration
pernyataan bahwa senantiasa bertindak letter stating that they will always act independently
independen selama menjadi Direktur Utama atau while serving as the President Director or the
Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Director overseeing the compliance function,
walaupun memiliki saham pemegang saham despite owning shares in the controlling shareholder
pengendali dan/atau pengendali terakhir Bank. and/or the ultimate controller of the Bank.
f. Larangan terhadap Direksi f. Prohibitions for the Board of Directors
Setiap anggota Direksi dilarang untuk: Each member of the Board of Directors is prohibited
from
1) Memberikan kuasa umum kepada pihak lain yang 1) Granting a general power of attorney to another
mengakibatkan pengalihan tugas dan fungsi party that results in the transfer of the duties and
Direksi; functions of the Board of Directors;
468 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 468 25/03/26 16.45
Page 471
2) Memanfaatkan Bank untuk kepentingan pribadi, 2) Utilizing the Bank for personal, family, and/or other
keluarga, dan/atau pihak lain yang dapat parties’ interests that may harm or reduce the
merugikan atau mengurangi keuntungan Bank; Bank’s profits;
3) Mengambil dan/atau menerima keuntungan 3) Taking and/or receiving personal benefits from
pribadi dari Bank terkait dengan bisnis Bank, selain the Bank related to the Bank’s business, other
remunerasi dan fasilitas lain yang ditetapkan than remuneration and other facilities determined
berdasarkan keputusan RUPS; by the resolution of the General Meeting of
Shareholders (GMS);
4) Menggunakan properti atau informasi yang dimiliki 4) Using the Bank’s property or information for
Bank untuk keuntungan pribadi; personal gain;
5) Bersaing dengan Bank didalam mendapatkan 5) Competing with the Bank in securing business
peluang usaha; opportunities;
6) Melakukan tindakan yang dikategorikan sebagai 6) Engaging in actions categorized as giving or
memberi atau menerima suap sebagaimana diatur receiving bribes as stipulated in the Bank’s anti-
dalam kebijakan anti suap Bank; bribery policy;
7) Menggunakan penasihat perorangan dan/atau 7) Engaging personal advisors and/ or professional
jasa professional sebagai tenaga ahli konsultan services as expert consultants, except when
kecuali memenuhi persyaratan sebagai berikut: meeting the following requirements:
a) Untuk proyek khusus; a) The engagement is for a specific project;
b) Berdasarkan pada kontrak kerja yang jelas, b) It is based on a clear work contract, which
yang sekurang-kurangnya mencakup lingkup at a minimum includes the scope of work,
kerja, tanggung jawab dan jangka waktu responsibilities, duration, and costs;
pekerjaan serta biaya;
c) Dilaksanakan oleh Pihak Independen yang c) The services are provided by an independent
memiliki pengetahuan teknis tertentu yang party with specific technical expertise
standar kualifikasi keahlian yang memadai and an adequate standard of professional
untuk mengerjakan proyek yang bersifat qualifications for executing specialized
khusus; projects;
d) Dilaksanakan oleh pihak yang tidak d) The services are provided by a party that does
menduduki jabatan struktural pada Bank; not hold a structural position within the Bank;
e) Dilaksanakan oleh pihak yang tidak e) The services are provided by a party that does
mempunyai wewenang untuk membuat not have the authority to make operational
keputusan operasional Bank decisions for the Bank.
SUSUNAN KEANGGOTAAN DIREKSI COMPOSITION OF THE BOARD OF
DIRECTORS
Hingga 31 Desember 2025, susunan Direksi di BTPN As of December 31, 2025, the Member of the Board of
Syariah terdiri atas 5 (lima) anggota yang secara konsisten Directors of BTPN Syariah consists of 5 (five) members
menunjukkan komitmen terhadap tata kelola perusahaan who consistently demonstrate a commitment to good
yang baik. Kehadiran seorang anggota Direksi perempuan corporate governance. The presence of one female Director
mencerminkan langkah nyata Direksi dalam menghadirkan reflects a concrete step by the Board in fostering diversity
keberagaman dan inklusivitas pada jajaran kepemimpinan. and inclusivity within the leadership ranks.
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat perubahan susunan Throughout 2025, there were no changes the Member
Direksi di BTPN Syariah dalam mendukung kesinambungan of the Board of Directors at BTPN Syariah, supporting the
strategi dan arah bisnis Bank. continuity of the Bank’s strategy and business direction.
Seluruh anggota Direksi telah memenuhi persyaratan All members of the Board of Directors have met the
jumlah, komposisi, kriteria, serta independensi sesuai requirements regarding number, composition, criteria, and
dengan ketentuan yang berlaku, dan seluruhnya telah independence in accordance with applicable regulations,
dinyatakan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK. and all have been declared to have passed the Fit and
Pemenuhan persyaratan ini menegaskan bahwa Bank Proper Test conducted by the OJK. Compliance with these
memiliki Organ kepemimpinan yang solid, berintegritas, requirements reaffirms that the Bank possesses a solid
dalam mengawal pertumbuhan berkelanjutan bagi seluruh and high-integrity leadership organ to oversee sustainable
pemangku kepentingan. growth for all stakeholders.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 469
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 469 25/03/26 16.45
Page 472
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Susunan anggota Direksi di BTPN Syariah (posisi 31 Desember 2025)
Composition of The Board of Directors at BTPN Syariah (as Of December 31, 2025)
Nama Direksi Persetujuan OJK Tanggal Efektif menjabat
Directors Name
Jabatan | Position OJK Approval Effective Date of Office
Hadi Wibowo Direktur Utama 03 April 2020 (KEP-41/D.03/2020) 16 April 2020
President Director April 3, 2020 (KEP-41/D.03/2020) April 16, 2020
Arief Ismail Direktur Kepatuhan merangkap 22 Agustus 2017 (KEP-69/D.03/2017) 22 Agustus 2017
Sekretaris Perusahaan August 22, 2017 (KEP-69/D.03/2017) August 22, 2017
Compliance Director concurrently
serving as Corporate Secretary
Fachmy Achmad Direktur 20 Mei 2020 (KEP-58/D-03/2020) 27 Mei 2020
Director May 20, 2020 (KEP-58/D-03/2020) May 27, 2020
Dwiyono Bayu Winantio Direktur 26 Februari 2021 (KEP-32/D.03/2021) 21 April 2021
Director February 26, 2021 (KEP-32/D.03/2021) April 21, 2021
Dewi Nuzulianti Direktur 10 Maret 2023 (KEPR-2/D.03/2023) 12 April 2023
Director March 10, 2023 (KEPR-2/D.03/2023) April 12, 2023
Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah telah memenuhi All members of the Board of Directors at BTPN Syariah
seluruh persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh have met all the requirements and provisions established
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepatuhan ini mencakup by the Financial Services Authority (OJK). This compliance
regulasi mengenai Bank Umum Syariah, penerapan includes regulations concerning Sharia Commercial Banks,
prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance), the implementation of Good Corporate Governance
penilaian kemampuan dan kepatuhan bagi pihak utama (GCG) principles, the fit and proper assessment for key
lembaga jasa keuangan, serta ketentuan yang berlaku parties of financial services institutions, as well as the
bagi Direksi dan Dewan Komisaris emiten atau perusahaan prevailing provisions for the Board of Directors and Board of
publik. Commissioners of issuers or public companies.
Pencapaian ini tidak hanya menunjukkan kesesuaian This achievement not only demonstrates the alignment
proses yang dilakukan di Bank dengan standar regulasi of the Bank’s processes with applicable regulatory
yang berlaku, tetapi juga mencerminkan komitmen BTPN standards but also reflects BTPN Syariah’s commitment
Syariah untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, to consistently upholding integrity, transparency, and
transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek accountability in every aspect of corporate management.
pengelolaan perusahaan.
Dengan fondasi tata kelola yang kuat, selama tahun 2025 With a strong governance foundation, throughout 2025,
Direksi telah berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan the Board of Directors played an active role in ensuring
bisnis yang sehat, mendukung pertumbuhan yang inklusif, sound business sustainability, supporting inclusive growth,
pengawasan aktif manajemen risiko, penerapan kontrol active oversight of risk management, implementation of
internal yang baik, pelaksanaan kajian atas kontrol material sound internal controls, conducting reviews of material
yang meliputi area operasional, keuangan, kepatuhan controls covering operational, financial, compliance areas
serta sistem manajemen risiko, pengembangan rencana and risk management systems, developing business plans,
bisnis, perumusan inisiatif strategis, serta pengambilan formulating strategic initiatives, as well as making decisions
keputusan serta kebijakan yang bertujuan memperkuat and policies aimed at strengthening and maintaining
dan menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. the trust of all stakeholders. This serves as an essential
Hal ini menjadi landasan penting bagi BTPN Syariah dalam foundation for BTPN Syariah in achieving its vision as a
mewujudkan visi sebagai bank umum syariah yang sharia commercial bank that provides sustainable added
memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi masyarakat, value to the community, customers, and shareholders.
nasabah, dan pemegang saham
470 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 470 25/03/26 16.45
Page 473
MASA JABATAN DIREKSI TERM OF OFFICE OF THE BOARD OF
DIRECTORS
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Bank, masa jabatan In accordance with the Bank’s Articles of Association, the
Direksi di BTPN Syariah ditetapkan selama 3 (tiga) tahun. term of office for the Board of Directors at BTPN Syariah
Ketentuan ini bertujuan memberikan keseimbangan antara is set for 3 (three) years. This provision aims to provide a
kesinambungan kepemimpinan dan kesempatan bagi balance between leadership continuity and opportunities
pembaruan yang senantiasa relevan dengan dinamika for renewal that remain relevant to the dynamics of the
industri perbankan syariah. sharia banking industry.
Anggota Direksi yang telah menyelesaikan masa Members of the Board of Directors who have completed
jabatannya memiliki peluang untuk kembali diangkat, their term of office have the opportunity to be reappointed,
sehingga pengalaman, kompetensi, dan dedikasi yang telah ensuring that proven experience, competence, and
terbukti, dapat terus memberikan nilai tambah bagi Bank. dedication can continue to provide added value to the Bank.
Periode jabatan Direksi dimulai sejak tanggal penetapan The term of office for the Board of Directors begins from the
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang date of appointment at the General Meeting of Shareholders
mengangkat anggota Direksi, dan berakhir pada penutupan (GMS) that appoints the Board members and ends at the
RUPS tahunan ketiga setelah pengangkatan tersebut. closing of the third annual GMS following said appointment.
Mekanisme ini mencerminkan kepatuhan Bank terhadap This mechanism reflects the Bank’s compliance with
tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Good Corporate Governance regarding transparency, and
Governance) sehubungan transparansi, serta menegaskan reaffirms the Bank’s commitment to maintaining strategic
komitmen Bank untuk menjaga kesinambungan strategi, continuity, operational stability, as well as sustainable
stabilitas operasional, serta keberlanjutan pertumbuhan growth and leadership.
dan kepemimpinan.
Dengan adanya sistem pengangkatan dan masa Through a structured appointment and tenure system, the
jabatan yang terstruktur, Bank telah memastikan bahwa Bank has ensured that the Board of Directors’ leadership
kepemimpinan Direksi senantiasa selaras dengan visi jangka remains aligned with the long-term vision, supports the
panjang, mendukung pencapaian kinerja berkelanjutan, achievement of sustainable performance, and strengthens
serta memperkuat kepercayaan para pemegang saham shareholder confidence in BTPN Syariah’s future growth
terhadap arah pertumbuhan BTPN Syariah di masa direction.
mendatang.
Masa Jabatan Anggota Direksi posisi 31 Desember 2025
Term of Office of The Board of Directors as of December 31, 2025
Nama Masa Jabatan
No
Name
Jabatan | Position Term of Office
1 Hadi Wibowo Direktur Utama | President Director 2023 - 2026
2 Arief Ismail Direktur Kepatuhan | Compliance Director 2023 - 2026
3 Fachmy Achmad Direktur | Director 2023 - 2026
4 Dwiyono Bayu Winantio Direktur | Director 2023 - 2026
5 Dewi Nuzulianti Direktur | Director 2023 - 2026
INDEPENDENSI DAN KEBERAGAMAN INDEPENDENCE AND DIVERSITY OF THE
DIREKSI BOARD OF DIRECTORS
Independensi Anggota Direksi Independence of the Board of Directors
Komitmen terhadap Tata Kelola dan Independensi Commitment to Governance and Independence
Dalam rangka memastikan penerapan prinsip tata kelola In order to ensure the implementation of Good Corporate
perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ Governance (GCG) principles, BTPN Syariah consistently
GCG), BTPN Syariah senantiasa menempatkan aspek places the aspect of independence as one of the primary
independensi sebagai salah satu fondasi utama dalam foundations in carrying out oversight functions and
menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan decision-making. All members of the Board of Directors
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 471
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 471 25/03/26 16.45
Page 474
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
keputusan. Seluruh anggota Direksi telah memenuhi have complied with the regulations established by the
ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Financial Services Authority (OJK), including:
(OJK), antara lain:
• POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan • POJK No. 33/POJK.04/2014 on the Board of Directors
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; and Board of Commissioners of Issuers or Public
Companies;
• POJK Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan • POJK No. 21/POJK.04/2015 on the Implementation of
Tata Kelola bagi Perusahaan Terbuka; Corporate Governance for Public Companies;
• POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum • POJK No. 16/POJK.03/2022 on Sharia Commercial
Syariah; Banks;
• POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata • POJK No. 17 of 2023 on the Implementation of
Kelola bagi Bank Umum; Corporate Governance for Commercial Banks;
• POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata • POJK No. 2 of 2024 on the Implementation of Sharia
Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
Usaha Syariah; Business Units;
• POJK No.18/POJK.03/2014 tanggal 18 November • POJK No. 18/POJK.03/2014 dated November 18,
2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi 2014, on the Implementation of Integrated Corporate
bagi Konglomerasi Keuangan yang sebagian telah Governance for Financial Conglomerates, partially
diubah dengan POJK No.30 tahun 2024 tanggal 19 amended by POJK No. 30 of 2024 dated December 19,
Desember 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan 2024, regarding Financial Conglomerates and Financial
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Conglomerate Parent Companies
Melalui pemenuhan regulasi ini, Insya Allah BTPN Syariah Through compliance with these regulations, Insya Allah,
berkomitmen untuk terus menjaga standar optimal dalam BTPN Syariah is committed to continuously maintaining
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, sekaligus optimal standards in the implementation of Good Corporate
memberikan keyakinan kepada pemegang saham dan Governance, while providing assurance to shareholders
pemangku kepentingan bahwa perusahaan dijalankan and stakeholders that the company is managed with
dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, principles of transparency, accountability, responsibility,
independensi serta kewajaran. independence, and fairness.
Independensi Direktur Utama Independence of the President Director
Direktur Utama BTPN Syariah berasal dari pihak independen The President Director of BTPN Syariah is an independent
yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, party who has no financial, managerial, share ownership,
kepemilikan saham, maupun hubungan keluarga sampai and/or family relationships up to the second degree with
dengan derajat kedua dengan pemegang saham pengendali, the controlling shareholder, other members of the Board
anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, maupun of Directors, members of the Board of Commissioners, or
anggota Dewan Pengawas Syariah. Hal ini bertujuan untuk members of the Sharia Supervisory Board. This aims to
memastikan bahwa setiap keputusan strategis yang diambil ensure that every strategic decision made is consistently
senantiasa berlandaskan kepentingan perusahaan dan based on the interests of the company and all stakeholders,
seluruh pemangku kepentingan, tanpa adanya pengaruh without influence from any party.
dari pihak manapun.
Independensi Sesuai Pedoman dan Tata Independence According to the Board of
Tertib Kerja Direksi Directors’ Charter
Kriteria independensi diatur lebih lanjut dalam Pedoman The criteria for independence are further regulated in the
dan Tata Tertib Kerja Direksi (Charter Direksi), yang Board of Directors’ Charter, which serves as a reference
menjadi acuan dalam memastikan setiap anggota Direksi in ensuring that each member of the Board of Directors
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara objektif, performs their duties and responsibilities objectively,
profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. professionally, and free from conflicts of interest.
Ringkasan Kepatuhan terhadap Independensi Summary of Compliance with Board of
Direksi Directors’ Independence
Berikut adalah ringkasan kepatuhan terhadap independensi The following is a summary of compliance with the
Direksi di BTPN Syariah sampai dengan 31 Desember 2025: independence of the Board of Directors at BTPN Syariah as
of December 31, 2025:
472 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 472 25/03/26 16.45
Page 475
Aspek Independensi Status Pemenuhan Kepatuhan
Independence Aspect Status Compliance Fulfillment
Hubungan keuangan dengan sesama Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Tidak ada Terpenuhi sesuai ketentuan GCG
Syariah, dan Pemegang Saham Pengendali None Fulfilled in accordance with GCG provisions
Financial relationships with fellow members of the Board of Directors, Board of
Commissioners, Sharia Supervisory Board, and Controlling Shareholders
Hubungan kepengurusan atau kepemilikan saham Tidak ada Tidak ada keterkaitan dengan pihak terkait
Managerial relationships or share ownership None No affiliation with related parties
Hubungan keluarga hingga derajat kedua Tidak ada Menjaga objektivitas dan profesionalisme
Family relationships up to the second degree None Maintaining objectivity and professionalism
Kepemilikan saham ≥ 5% di Bank atau perusahaan lain Tidak ada Tidak ada kepemilikan signifikan
Share ownership of $\ge$ 5% in the Bank or other companies None No significant ownership
Hubungan dengan pemegang saham pengendali terakhir Tidak ada Menjamin independensi penuh
Relationship with the ultimate controlling shareholder None Ensuring full independence
Kepemilikan Saham Direksi dan Share Ownership of The Board of Directors
Hubungan dengan Pihak Lain and Relationships With Other Parties
Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah tidak memiliki All members of the Board of Directors at BTPN Syariah do
kepemilikan saham sebesar 5% atau lebih, baik di Bank not own shares amounting to 5% or more in the Bank or in
maupun di perusahaan lain, baik di dalam maupun luar any other companies, both domestically and internationally.
negeri.
Selain itu, Direksi juga tidak memiliki hubungan keuangan Additionally, the Board of Directors does not have any
maupun hubungan keluarga hingga derajat kedua dengan financial or family relationships up to the second degree
sesama anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, with fellow members of the Board of Directors, members
maupun dan anggota Dewan Pengawas Syariah serta of the Board of Commissioners, members of the Sharia
pemegang saham pengendali Bank. Supervisory Board, or the Bank’s controlling shareholders.
Dengan mengedepankan prinsip transparansi/ By prioritizing the principles of transparency and disclosure,
keterbukaan, Direksi di BTPN Syariah telah menjalankan the Board of Directors at BTPN Syariah has carried out its
fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan secara oversight and decision-making functions independently,
independen, sesuai dengan ketentuan pelaksanaan GCG in accordance with the GCG implementation provisions for
bagi Bank Umum Syariah di sepanjang tahun 2025. Sharia Commercial Banks throughout 2025.
Nilai Strategis Independensi Direksi dalam Strategic Value of the Board of Directors’
Penerapan Kepatuhan Independence in Compliance Implementation
• Kepatuhan penuh menegaskan komitmen BTPN • Full compliance reaffirms BTPN Syariah’s commitment
Syariah dalam menjaga integritas dan profesionalisme. to maintaining integrity and professionalism.
• Dengan tidak adanya keterkaitan finansial maupun • In the absence of financial or family ties, the Board of
hubungan keluarga, Direksi dapat mengambil Directors can make decisions objectively and oriented
keputusan secara objektif dan berorientasi pada toward the Bank’s long-term interests.
kepentingan jangka panjang Bank.
• Kepatuhan memperkuat kepercayaan pemegang • Compliance strengthens the trust of shareholders
saham dan pemangku kepentingan, sekaligus and stakeholders, while supporting BTPN Syariah’s
mendukung reputasi BTPN Syariah sebagai bank reputation as a transparent and high-integrity sharia
syariah yang transparan dan berintegritas. bank.
Nilai Strategis Independensi Direksi dalam Strategic Value of the Board of Directors’
Penguatan Tata Kelola Independence in Strengthening Governance
Penerapan prinsip independensi yang konsisten di BTPN The consistent application of independence principles at
Syariah bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, dan BTPN Syariah aims to strengthen corporate governance
memberikan nilai tambah bagi keberlanjutan bisnis BTPN and provide added value for the sustainability of BTPN
Syariah. Melalui Direksi yang independen, Bank mampu Syariah’s business. Through an independent Board of
menjaga integritas, meningkatkan kepercayaan pemegang Directors, the Bank is able to maintain integrity, enhance
saham dan pemangku kepentingan, serta memastikan the trust of shareholders and stakeholders, and ensure that
bahwa setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada every policy adopted is oriented toward achieving the long-
pencapaian visi jangka panjang. term vision.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 473
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 473 25/03/26 16.45
Page 476
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Sepanjang tahun 2025, Direksi di BTPN Syariah Throughout 2025, the Board of Directors at BTPN Syariah
berkomitmen untuk terus memperkuat praktik tata kelola has been committed to continuously strengthening good
yang baik, menjaga independensi, dan meningkatkan governance practices, maintaining independence, and
transparansi dalam setiap aspek operasional. Hal ini increasing transparency in every operational aspect. This
menjadi landasan penting bagi pertumbuhan berkelanjutan, serves as an essential foundation for sustainable growth
sekaligus memperkuat posisi BTPN Syariah sebagai bank while reinforcing BTPN Syariah’s position as an accountable
syariah yang akuntabel dan berintegritas tinggi di Indonesia. and high-integrity sharia bank in Indonesia.
Keberagaman Anggota Direksi Diversity of The Board of Directors
Seluruh anggota Direksi yang menjabat di BTPN Syariah All members of the Board of Directors serving at BTPN
diangkat melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Syariah are appointed through a resolution of the
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi General Meeting of Shareholders, taking into account the
dan Remunerasi, serta telah memenuhi persyaratan Uji recommendations of the Nomination and Remuneration
Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. Committee, and have met the requirements by passing the
Fit and Proper Test conducted by the OJK.
Penetapan keberagaman dalam jajaran Direksi dilakukan The determination of diversity within the Board of Directors
secara strategis dengan mempertimbangkan kompleksitas is carried out strategically by considering the complexity
dan kebutuhan Bank, serta didasarkan pada pengetahuan and needs of the Bank, and is based on in-depth knowledge
mendalam di bidang perbankan dan perbankan syariah, in banking and sharia banking, expertise, professional
keahlian, pengalaman profesional, dan latar belakang yang experience, and diverse backgrounds. This approach aims
beragam. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan to ensure the effective execution of the Board’s duties while
efektivitas pelaksanaan tugas Direksi sekaligus reflecting the Bank’s commitment to continuous growth
mencerminkan komitmen Bank untuk terus tumbuh as an inclusive institution that upholds equality without
sebagai institusi inklusif yang menjunjung tinggi kesetaraan discrimination based on gender, ethnicity, race, or religion.
tanpa membedakan gender, suku, ras, maupun agama.
Karakteristik Keberagaman Direksi
Characteristics of Board of Directors’ Diversity
Aspek keberagaman Realisasi
No
Diversity Aspects Realization
1 Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Indonesian
Nationality
2 Pendidikan • Bidang Ekonomi/ Akuntansi • Economics/ Accounting
Education • Bidang Manajemen • Management
• Bidang Teknik Sipil • Civil Engineering
• Bidang Teknik Industri • Industrial Engineering
3 Sertifikasi 1. Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan, 1. Risk Management Certification, maintained in
Certifications 2. Sertifikasi Akuntan Publik (Certified Public accordance with the qualifications of the seven
Accountant) bagi Direktur yang membawahkan areas of Banking Risk Management.
Keuangan dan Akuntasi 2. Certified Public Accountant (CPA) Certification for the
3. Sertifikasi Treasury Dealer bagi Direktur yang Director in charge Finance.
membawahkan Treasury 3. Treasury Dealer Certification for the Director
overseeing Treasury.
1. Sebagai Direktur Bisnis UMK pada Perbankan 1. Served as Director of Operations at a national-scale
Berskala Nasional bank.
2. Sebagai Direktur Operasional pada Perbankan 2. Served as Director of MSME Business at a national-
Berskala Nasional, scale bank.
3. Sebagai anggota dari Board of Management dan 3. Served as a member of the Board of Management
Pejabat Eksekutif pada Bank berskala Nasional, dan and Executive Officer at a national-scale bank,
membidangi antara lain Process Transformation, overseeing areas such as Process Transformation,
Branchless Banking, Mobile Banking, Operasional, Branchless Banking, Mobile Banking, Operations,
Distribution and Sales Force Development, Mass Distribution and Sales Force Development, Mass
Market, E-banking, Cash Management, Electronic Market, E-Banking, Cash Management, Electronic
Banking, Consumer Banking, Banking, and Consumer Banking.
4. Sebagai Direktur Risk dan Direktur New Business; 4. Served as Director of Risk and Director of New
5. Sebagai Pejabat Eksekutif pada Bank Skala Business.
Internasional yang membidangi antara lain dibidang 5. Served as an Executive Officer at an international-
Retail Banking, Wealth Management, Consumer scale bank, overseeing areas such as Retail Banking,
Credit Risk, Portfolio Management Consumer Credit Wealth Management, Consumer Credit Risk,
Risk, Retail Credit Risk, Consumer Risk, Unsecured Portfolio Management of Consumer Credit Risk,
Risk Management, Card Center, Credit Policy Retail Credit Risk, Consumer Risk, Unsecured Risk
6. Sebagai Auditor dan Konsultan pada Kantor Akuntan Management, Card Center, and Credit Policy.
Publik berskala Internasional; 6. Served as an Auditor and Consultant at an
international-scale public accounting firm.
474 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 474 25/03/26 16.45
Page 477
Aspek keberagaman Realisasi
No
Diversity Aspects Realization
4 Pengalaman Kerja 7. Sebagai Pejabat Eksekutif pada Perbankan berskala 7. Served as an Executive Officer at a national-scale
Work Experience Nasional yang membidangi antara lain bidang bank, overseeing Accounting, Finance, Investor
Akuntansi, Keuangan, Investor Relations, dan Relations, and Treasury.
Treasury; 8. Served as a Member of the Sharia Accounting
8. Sebagai Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah Standards Board of Indonesia.
Indonesia 9. Served as Chief of Financing Business at a national-
9. Sebagai Chief of Financing Business pada scale bank.
Perbankan Berskala Nasional; 10. Served as Senior Vice President at a national-scale
10. Sebagai Senior Vice President pada Perbankan bank.
Berskala Nasional 11. Served as a member of the Board of Management,
11. Sebagai anggota dari Board of Management yang overseeing Financing Business Planning & Support
membidangi Financing Business Planning & Support at a national-scale bank.
pada Perbankan berskala Nasional 12. Served as an Executive Officer, overseeing Business
12. Sebagai Pejabat Eksekutif yang membidangi Planning and Assurance, Business Development,
Business Planning and Assurance, Business Assurance & Support, Alignment & Customer
Development, Assurance & Support, Alignment & Experience, Human Capital Corporate & Business
Customer Experience, Human Capital Corporate Partner, Corporate Human Capital, Human Capital for
& Business Partner, Corporate Human Capital, Retail Banking, Corporate Human Capital & Human
Human Capital for Retail Banking, Corporate Human Capital for Operations, IT & Support Functions, HC
Capital & Human Capital for Operation, IT & Support Operations & Services, HR Operations & Information
Functions, HC Operations & Services, HR Operations System, Human Resources for Retail Banking,
& Information System, Human Resources Retail Rewards and Relationship Management, Rewards
Banking, Rewards and Relationship Management, & Performance Management, and other Human
Rewards & Performance Management and others Resources roles related to Compensation & Benefits,
Human Resources roles in regards to compensation Service Center, Performance Appraisal Coordination,
& Benefits, Service Center, Performance Appraisal and Operations & Procedures.
Coordination and Operations and Procedure
4 Gender • 1 orang Anggota Direksi Perempuan • 1 Female Member of the Board of Directors
Gender • 4 orang Anggota Direksi Laki – laki • 4 Male Members of the Board of Directors
RUANG LINGKUP DAN PEMBIDANGAN SCOPE AND AREAS OF RESPONSIBILITY OF
TUGAS DIREKSI THE BOARD OF DIRECTORS
Pembagian tugas, wewenang, dan tanggung jawab Direksi di The division of duties, authorities, and responsibilities of
BTPN Syariah tahun 2025 telah diatur secara komprehensif the Board of Directors at BTPN Syariah for 2025 has been
melalui Keputusan Sirkuler Direksi Nomor 008/CIR/DIR/ comprehensively outlined in the Board of Directors’ Circular
VII/2025 tanggal 1 Juli 2025, yang kemudian ditetapkan Resolution Number 008/CIR/DIR/VII/2025, dated July
dalam Surat Keputusan Direksi Nomor SK.005/DIR/CSGC/ 1, 2025, which was subsequently stipulated in the Board
VII/2025 pada tanggal yang sama. of Directors’ Decision Letter Number SK.005/DIR/CSGC/
VII/2025 on the same date.
Penetapan ini menegaskan komitmen Bank dalam This determination reaffirms the Bank’s commitment
memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas to strengthening governance, enhancing leadership
kepemimpinan, serta memastikan kesinambungan kinerja effectiveness, and ensuring optimal performance
yang optimal demi terciptanya nilai berkelanjutan bagi para continuity to create sustainable value for shareholders and
pemegang saham dan pemangku kepentingan. stakeholders.
Nama Jabatan Tugas dan Tanggung Jawab
Name Position Duties and Responsibilities
Hadi Wibowo Direktur Utama 1. Mengkoordinasikan tugas-tugas 1. Coordinates the tasks among the
President Director diantara para anggota Direksi dan members of the Board of Directors and
bertanggung jawab langsung atas: is directly responsible for:
1) Audit Internal 1) Internal Audit
2) Human Capital 2) Human Capital
3) Teknologi Informasi 3) Information & Technology
2. Bersama-sama dengan anggota
Direksi lainnya mengkoordinasikan, 2. Works together with other members
mengarahkan kebijakan strategis dan of the Board of Directors to coordinate,
melakukan pengawasan atas seluruh direct strategic policies, and oversee
kegiatan operasional Bank sehingga all operational activities of the Bank
pelaksanaannya berjalan baik dan to ensure effective and efficient
efektif; implementation.
3. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola
Bank yang baik diseluruh jenjang 3. Ensures the effective implementation
organisasi melalui unit-unit bisnis di of good corporate governance across
bawah supervisi Direktur Utama all levels of the organization through the
business units under the supervision of
the President Director.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 475
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 475 25/03/26 16.45
Page 478
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nama Jabatan Tugas dan Tanggung Jawab
Name Position Duties and Responsibilities
Arief Ismail Direktur Kepatuhan dan 1. Mengkoordinasikan dan memimpin 1. Coordinates and leads strategies in the
Manajemen Risiko strategi yang meliputi bidang-bidang following areas:
(merangkap Sekretaris sebagai berikut
Perusahaan) 1) Kepatuhan 1) Compliance
Director of Compliance 2) Manajemen Risiko 2) Risk Management
(concurrently serving as 3) Keamanan Siber 3) Corporate Information Security
Corporate Secretary) 4) Hukum 4) Legal
5) Sekretariat Korporasi 5) Corporate Secretary & General
Counsel
6) Manajemen Anti-Fraud 6) Anti-Fraud Management
7) Litigasi 7) Litigation
8) Komunikasi Korporasi 8) Corporate & Marketing
Communication
2. Memastikan seluruh kebijakan, 2. Ensures that all policies, regulations,
ketentuan, sistem dan prosedur serta systems, procedures, and business
kegiatan usaha yang dilakukan Bank activities conducted by the Bank
telah sesuai dengan ketentuan dan comply with applicable laws and
peraturan perundangan yang berlaku; regulations.
3. Memastikan terlaksananya penerapan 3. Ensures the effective implementation
Tata Kelola Bank yang baik diseluruh of good corporate governance across
jenjang organisasi melalui unit-unit all levels of the organization through the
bisnis dibawah supervisi Direktur business units under the supervision of
Kepatuhan the Compliance Director.
Fachmy Achmad Direktur 1. Memimpin dan mengkoordinasikan 1. Leads and coordinates strategies in the
Director strategi yang meliputi bidang-bidang following areas:
sebagai berikut
1) Keuangan, Perencanaan, Kontrol 1) Financial, Planning, Control &
dan Analitik Analytics
2) Treasuri 2) Treasury
3) Institusi Finansial 3) Financial Institution
4) Pengembangan Operasional 4) Operation Development
5) QA Pendanaan & Operasi dan 5) QA Funding & Operation and
Perlindungan Konsumen Consumer Protection
6) Layanan Transaksi 6) Transaction Services
7) Layanan Korporasi 7) Corporate Services
2. Direktur yang menjalankan tugas 2. Director in charge of performing
fungsional pengawasan atas functional supervisory duties over
penyertaan Bank pada Perusahaan the Bank’s equity participation in the
Anak, PT BTPN Syariah Ventura Subsidiary, PT BTPN Syariah Ventura.
3. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola 3. Ensures the effective implementation
Bank yang baik diseluruh jenjang of good corporate governance across
organisasi melalui unit-unit bisnis all levels of the organization through the
dibawah supervisi Direktur Keuangan business units under the supervision of
dan Operasional the Director of Finance and Operations.
Dwiyono Bayu Winantio Direktur 1. Memimpin dan mengkoordinasikan 1. Leads and coordinates the
Director pengembangan Bisnis 1, dan meliputi development of Business 1, covering
bidang-bidang sebagai berikut the following areas:
1) Distribusi Wilayah 1, 2, 3, dan 6 1) Regional Distribution 1, 2, 3, and 6
(Distribution)
2) Perencanaan Bisnis Pembiayaan 2) Financing Business Planning & DAYA
dan DAYA
3) Proyek Pembiayaan & 3) Financing Project & Implementation
Implementasi
4) Risiko Bisnis Pembiayaan 4) Financing Business Risk
5) Pembiayaan Bisnis Korporasi 5) Corporate Financing Business
2. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola 2. Ensures the effective implementation
Bank yang baik diseluruh jenjang of good corporate governance across
organisasi melalui unit-unit bisnis all levels of the organization through the
dibawah supervisi Direktur Bisnis 1 business units under the supervision of
the Director of Business 1.
Dewi Nuzulianti Direktur 1. Memimpin dan mengkoordinasikan 1. Leads and coordinates the
Director pengembangan Bisnis 2 dan meliputi development of Business 2, covering
bidang-bidang sebagai berikut: the following areas:
1) Distribusi Wilayah 4 dan 5 1) Regional Distribution 4 and 5
(Distribution)
2) Pengembangan Bisnis 2) Business Development
3) Pendanaan dan Support & 3) Funding & New Business Planning &
Perencanaan Bisnis Baru Support
4) Bisnis Pendanaan 4) Funding Business
2. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola 2. Ensures the effective implementation
Bank yang baik diseluruh jenjang of good corporate governance across
organisasi melalui unit-unit bisnis all levels of the organization through the
dibawah supervisi Direktur 2 business units under the supervision of
the Director of Business 2.
476 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 476 25/03/26 16.45
Page 479
HUBUNGAN AFILIASI ANGGOTA DIREKSI AFFILIATED RELATIONS
Hubungan Keluarga dengan Hubungan Keuangan dengan
Family Relations with Financial Relations with
Nama Jabatan Periode Pemegang Pemegang
No Dewan Dewan
Name Position Period Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Board of Pengendali Board of Pengendali
Board of Board of
Directors Controlling Directors Controlling
Commissioners Commissioners
Shareholder Shareholder
1 Hadi Wibowo Direktur Utama 2020-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
President 2020 – present None None None None None None
Director
2 Arief Ismail Direktur 2017-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Kepatuhan 2017 – present None None None None None None
Director of
Compliance
3 Fachmy Direktur 2020-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Achmad Director 2020 – present None None None None None None
4 Dwiyono Bayu Direktur 2021-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Winantio Director 2021 – present None None None None None None
5 Dewi Nuzulianti Direktur 2023-sekarang Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada Tidak Ada
Director 2023 – present None None None None None None
RANGKAP JABATAN ANGGOTA DIREKSI CONCURRENT POSITIONS OF BOARD OF
DIRECTORS MEMBERS
Sampai posisi 31 Desember 2025, Direksi BTPN Syariah As of December 31, 2025, the Board of Directors of
secara konsisten menjaga praktik tata kelola yang BTPN Syariah has consistently maintained sustainable
berkelanjutan dengan tidak merangkap jabatan di luar governance practices by not holding concurrent positions
batas ketentuan. beyond the permitted regulatory limits.
Pencapaian ini bertujuan untuk memperkuat fondasi This achievement aims to strengthen the foundation of
kepercayaan pemegang saham dan pemangku trust for shareholders and stakeholders, while reaffirming
kepentingan, sekaligus menegaskan komitmen Bank the Bank’s commitment to maintaining integrity, upholding
dalam menjaga integritas, penegakkan prinsip kepatuhan, compliance principles, ensuring professionalism in executing
profesionalisme dalam menjalankan amanah serta its mandate, and fostering long-term sustainability.
keberlanjutan jangka panjang.
KETENTUAN PERUBAHAN SUSUNAN CHANGES IN THE COMPOSITION OF THE
ANGGOTA DIREKSI BOARD OF DIRECTORS
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi (Charter Direksi) di The Board of Directors’ Charter at BTPN Syariah is
BTPN Syariah diisusun untuk memastikan tata kelola yang established to ensure good and sustainable corporate
baik dan berkesinambungan. Charter Direksi ini memberikan governance. This Charter provides clear guidance regarding
arahan yang jelas terkait mekanisme perubahan susunan the mechanisms for changes in the composition of the
anggota Direksi, mencakup proses pencalonan dan Board of Directors, covering the processes for nomination
pengangkatan, penggantian maupun pengangkatan and appointment, replacement or reappointment, as well
kembali, serta mekanisme pemberhentian sebelum masa as the mechanism for dismissal before the end of the term.
jabatan berakhir.
Charter Direksi juga mengatur secara transparan mengenai The Board of Directors’ Charter also transparently regulates
penggantian atau pemberhentian Direktur Utama dan/ the replacement or dismissal of the President Director and/
atau Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, serta or the Director in charge of the compliance function, as well
prosedur pengunduran diri anggota Direksi. as the procedures for the resignation of Board members.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 477
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 477 25/03/26 16.45
Page 480
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dengan adanya Charter Direksi ini, BTPN Syariah Through this Board of Directors’ Charter, BTPN Syariah
menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan reaffirms its commitment to maintaining leadership
kepemimpinan, memperkuat fungsi kepatuhan, dan continuity, strengthening the compliance function, and
memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip tata kelola ensuring that every process is conducted in accordance
perusahaan yang baik. with the principles of good corporate governance.
Pencalonan dan Pengangkatan Anggota Nomination and Appointment
Direksi
Charter Direksi di BTPN Syariah secara komprehensif The Board of Directors’ Charter at BTPN Syariah
mengatur bahwa seorang calon Direksi hanya dapat comprehensively stipulates that a candidate may only be
diajukan dan diangkat menjadi anggota Direksi Bank apabila nominated and appointed as a member of the Bank’s Board
yang bersangkutan telah memenuhi seluruh persyaratan of Directors if the individual has met all legal requirements
hukum dan ketentuan perundangan yang berlaku. Selain itu, and applicable regulatory provisions. Furthermore,
calon Direksi wajib memenuhi setiap kriteria keanggotaan candidates for the Board of Directors must fulfill every
yang telah ditetapkan, sehingga proses pengangkatan established membership criterion, ensuring that the
mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi serta memberi appointment process reflects regulatory compliance and
jaminan kualitas kepemimpinan yang sesuai dengan prinsip provides a guarantee of leadership quality consistent with
tata kelola perusahaan yang baik. good corporate governance principles.
Mekanisme ketentuan ini disusun untuk menegaskan The mechanism for these provisions is structured to
komitmen Bank dalam menjaga integritas, profesionalisme, reaffirm the Bank’s commitment to maintaining integrity,
dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengelolaan professionalism, and accountability at every stage of
organisasi, serta memastikan bahwa jajaran Direksi yang organizational management, while ensuring that the elected
terpilih di BTPN Syariah mampu memberikan kontribusi Board of Directors at BTPN Syariah is capable of providing
optimal bagi keberlanjutan pertumbuhan usaha, pencapaian optimal contributions to sustainable business growth, the
visi strategis, dan peningkatan nilai bagi seluruh pemegang achievement of the strategic vision, and the enhancement
saham dan para pemangku kepentingan of value for all shareholders and stakeholders.
Penggantian Anggota Direksi Replacement
Charter Direksi di BTPN Syariah secara komprehensif The Board of Directors’ Charter at BTPN Syariah regulate
mengatur sehubungan penggantian anggota Direksi, antara the replacement of Board members, including the following
lain provisions;
a. RUPS berhak untuk mengganti anggota Direksi a. The General Meeting of Shareholders (GMS) has the
yang belum habis masa jabatannya atau yang right to replace members of the Board of Directors
mengundurkan diri, sebelum berakhir masa jabatannya. before the end of their term or in the event of
Setiap usulan penggantian atau pengangkatan their resignation. Any proposal for replacement or
dilakukan dengan kriteria persyaratan keanggotaan appointment must meet the membership eligibility
dengan memperhatikan rekomendasi Komite criteria and consider the recommendations of the
Nominasi dan Remunerasi; Nomination and Remuneration Committee.
b. Bank menetapkan dalam Anggaran Dasar mengenai b. The Bank establishes criteria, mechanisms, and
kriteria, mekanisme dan tata cara pengangkatan, procedures for the appointment, replacement,
penggantian, pemberhentian dan/atau pengunduran dismissal, and/or resignation of Board members in its
diri anggota Direksi, termasuk kewenangan yang Articles of Association, including the authority granted
melekat pada Direksi sesuai ketentuan perundangan; to the Board of Directors in accordance with applicable
regulations.
c. Penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi c. The replacement and/or appointment of Board
mengedepankan komposisi secara professional, members must prioritize professionalism,
independensi, kesesuaian kompetensi dan independence, competency alignment, and the
memperhatikan keberagaman yang dibutuhkan appropriate diversity required for the effective
secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung execution of the Board’s duties and responsibilities.
jawab Direksi;
d. Pemberhentian atau pengangkatan Anggota Direksi d. The dismissal or appointment of Board members must
wajib mengedepankan kepentingan utama dari Bank; be conducted with the best interests of the Bank as the
primary consideration.
e. Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk melakukan e. The Bank is required to hold a GMS to replace any
penggantian anggota Direksi yang tidak memenuhi member of the Board of Directors who fails to meet the
persyaratan sesuai ketentuan perundangan; legal and regulatory requirements.;
478 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 478 25/03/26 16.45
Page 481
Pengangkatan Kembali Anggota Direksi Reappointment
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi di BTPN Syariah The charter regarding the reappointment of members of the
secara komprehensif mengatur sehubungan pengangkatan Board of Directors at BTPN Syariah regulate the following:
kembali anggota Direksi, antara lain:
a. Masa jabatan anggota Direksi adalah waktu 3 (tiga) a. The term of office for a member of the Board of
tahun dan dapat diangkat kembali, dimulai sejak Directors is 3 (three) years and may be reappointed,
tanggal efektif pengangkatan anggota Direksi yang starting from the effective date of the appointment as
ditentukan oleh RUPS determined by the General Meeting of Shareholders
(GMS).
b. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan b. Any proposal for the replacement and/or appointment
Anggota Direksi oleh Dewan Komisaris kepada RUPS of a Board of Directors member by the Board of
harus memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi Commissioners to the GMS must take into consideration
dan Remunerasi; the recommendations from the Nomination and
Remuneration Committee.
c. RUPS menetapkan saat mulai berlakunya c. The GMS determines the effective date of the
pengangkatan dan/atau pemberhentian masa jabatan appointment and/or termination of the term of office
anggota Direksi. of the Board of Directors member.
d. Dalam hal diperlukan atau terdapat kondisi tertentu d. If necessary, or in specific circumstances requiring a
yang mengharuskan seorang Anggota Direksi Board of Directors member to serve more than two
untuk diangkat lebih dari 2 (dua) kali masa jabatan, terms, the Nomination and Remuneration Committee
maka Komite Nominasi dan Remunerasi harus must provide the reasons and considerations for
menyampaikan alasan dan pertimbangan atas such a decision to the Board of Commissioners to be
keputusan tersebut kepada Dewan Komisaris untuk presented at the GMS.
disampaikan dalam RUPS;
e. Jabatan Direksi dengan sendirinya berakhir, jika Direksi: e. A Director’s position will automatically end if the
1) Mengundurkan diri; Director:
2) Tidak lagi memenuhi persyaratan perundangan 1) Resigns;
yang berlaku; 2) No longer meets the legal requirements;
3) Meninggal dunia; 3) Passes away;
4) Diberhentikan berdasarkan RUPS; 4) Is dismissed based on the GMS decision;
5) Dinyatakan pailit atau berada dibawah 5) Is declared bankrupt or under guardianship by a
pengampuan berdasarkan putusan pengadilan. court ruling.
f. Direksi melalui Keputusan Direksi menetapkan: f. The Board of Directors, through a Board of Directors’
Decision, establishes:
1) Struktur organisasi Bank, termasuk pembidangan 1) The Bank’s organizational structure, including the
tugas anggota Direksi; task divisions of the Board of Directors members;
2) Mekanisme Direktur pengganti; dan 2) The mechanism for appointing a replacement
Director; and
3) Mekanisme dalam hal Direktur pengganti tidak 3) The mechanism in case the replacement Director
dapat menjalankan tugasnya. is unable to perform their duties
g. Selama menduduki periode masa jabatan, g. During their term of office, the task assignments of
pembidangan tugas anggota Direksi dapat dialihkan members of the Board of Directors may be reassigned
atau diubah menjadi pembidangan tugas lain, dengan or changed to other responsibilities, in accordance with
mekanisme sesuai ketentuan Anggaran Dasar; the mechanism set out in the Articles of Association;
Ketentuan Penggantian atau Pemberhentian Replacement or Dismissal Before The End of
Anggota Direksi (Sebelum Masa Jabatan Term
Berakhir)
Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang In order to strengthen good and sustainable corporate
baik dan berkesinambungan, BTPN Syariah menegakkan governance, BTPN Syariah upholds the principles of
prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap transparency, accountability, and compliance with
regulasi yang berlaku. Pedoman dan Tata Tertib Kerja applicable regulations. The Board of Directors’ Charter has
Direksi (Charter Direksi) telah disusun sebagai landasan been established as the primary foundation to ensure that
utama dalam memastikan proses penggantian maupun the process of replacement or dismissal of Board members
pemberhentian anggota Direksi berjalan dengan baik, adil, is conducted properly, fairly, and in accordance with the
dan sesuai ketentuan. provisions.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 479
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 479 25/03/26 16.45
Page 482
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Mekanisme yang diatur memberikan kewenangan kepada The established mechanism grants authority to the General
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengambil Meeting of Shareholders (GMS) to make strategic decisions
keputusan strategis terkait pemberhentian anggota regarding the dismissal of Board members before the end
Direksi sebelum masa jabatan berakhir. Dewan Komisaris of their term. The Board of Commissioners also plays a role
juga memiliki peran dalam melakukan pemberhentian in conducting temporary dismissals with clear and written
sementara dengan alasan yang jelas dan tertulis, sehingga reasons, ensuring that every step taken remains within the
setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor framework of good governance.
tata kelola yang baik.
Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan keadilan, As a form of commitment to fairness, any dismissed Board
setiap anggota Direksi yang diberhentikan diberikan member is given the opportunity to provide a self-defense
kesempatan untuk menyampaikan pembelaan diri before the GMS reaches a final decision. This mechanism
sebelum RUPS menetapkan keputusan final. Mekanisme reflects the Bank’s respect for the principles of disclosure
ini mencerminkan penghargaan Bank terhadap prinsip and the protection of individual rights. If a Board member
keterbukaan dan perlindungan hak individu. Apabila accepts the dismissal voluntarily, the process can proceed
anggota Direksi menerima pemberhentian secara sukarela, smoothly without compromising the integrity of the
proses dapat berjalan dengan baik tanpa mengurangi implementation of governance principles at the Bank.
integritas penerapan prinsip-prinsip tata kelola di Bank.
Charter Direksi juga mengatur secara khusus mengenai The Board of Directors’ Charter also specifically regulates
penggantian atau pemberhentian Direktur Utama dan/ the replacement or dismissal of the President Director and/
atau Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan. or the Director in charge of the compliance function. These
Ketentuan tersebut sejalan dengan amanat POJK Nomor provisions are in line with the mandate of POJK Number 17
17 Tahun 2023 tentang penerapan tata kelola bagi Bank of 2023 concerning the Implementation of Governance for
Umum. Mekanisme ini menegaskan komitmen BTPN Commercial Banks. This mechanism reaffirms BTPN Syariah’s
Syariah dalam menjaga keberlangsungan kepemimpinan commitment to maintaining professional, high-integrity, and
yang profesional, berintegritas, independen dan senantiasa independent leadership continuity that consistently supports
mendukung keberlanjutan bisnis dan kepatuhan. business sustainability and compliance.
Melalui penerapan Charter Direksi, BTPN Syariah telah Through the implementation of the Board of Directors’
memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta terus Charter, BTPN Syariah has ensured regulatory compliance
menumbuhkan kepercayaan para pemegang saham and continues to foster the trust of shareholders and
dan pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi bagian stakeholders. This step is an essential part of the Bank’s
penting dalam strategi Bank untuk terus tumbuh secara strategy to continue growing sustainably, maintaining its
berkelanjutan, menjaga reputasi, serta memberikan reputation, and providing a positive contribution to the
kontribusi positif bagi masyarakat dan industri perbankan community and the sharia banking industry in Indonesia.
syariah di Indonesia.
Pengunduran Diri Anggota Direksi Resignation of Board of Directors Members
Charter Direksi BTPN Syariah telah disusun secara The Board of Directors’ Charter at BTPN Syariah has been
komprehensif untuk memperkuat prinsip tata kelola comprehensively established to strengthen the principles of
perusahaan yang baik. Charter Direksi tidak hanya good corporate governance. The Charter not only provides
memberikan arahan yang jelas mengenai mekanisme kerja clear guidance regarding the Board’s working mechanisms
Direksi, tetapi juga mengatur secara transparan proses but also transparently regulates the resignation process of
pengunduran diri anggota Direksi. Board members.
Dengan adanya Charter Direksi, BTPN Syariah memastikan Through the Board of Directors’ Charter, BTPN Syariah
bahwa setiap tahapan dijalankan secara profesional, ensures that every stage is carried out professionally,
akuntabel, dan selaras dengan praktik terbaik industri accountably, and in alignment with the best practices of
perbankan syariah. Mekanisme ini mencerminkan komitmen the sharia banking industry. This mechanism reflects the
Bank dalam menjaga keberlanjutan kepemimpinan, Bank’s commitment to maintaining leadership continuity,
meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan, serta enhancing stakeholder trust, and supporting the consistent
mendukung tercapainya visi dan misi perusahaan secara achievement of the company’s vision and mission.
konsisten.
480 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 480 25/03/26 16.45
Page 483
Sesuai Charter Direksi, anggota Direksi berhak In accordance with the Board of Directors’ Charter, a Board
mengundurkan diri dari jabatannya dengan member has the right to resign from their position by
memberitahukan secara tertulis mengenai maksudnya notifying the Bank in writing of their intention, subject to the
tersebut kepada Bank, dan berlaku ketentuan: following provisions:
a. Anggota Direksi yang bersangkutan wajib a. The concerned Board member is required to submit a
menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada resignation request to the Bank.
Bank.
b. Anggota Direksi yang telah menyampaikan b. A Board member who has submitted written notice
pemberitahuan tertulis mengenai pengunduran dirinya of resignation is not permitted to make any decisions
tidak dapat membuat keputusan yang secara hukum that would legally bind the Bank or affect its financial
mengikat dan mempengaruhi kondisi keuangan Bank condition.
Kebijakan Pengunduran Diri Anggota Direksi (jika Policy on Resignation of Directors Involved in Financial
terlibat kejahatan keuangan) Crimes
Charter Direksi BTPN Syariah menegaskan komitmen kuat The Board of Directors’ Charter at BTPN Syariah reaffirms a
terhadap integritas dan tata kelola perusahaan. Dalam strong commitment to integrity and corporate governance.
Charter Direksi tersebut diatur bahwa setiap Anggota The Charter stipulates that every Board member is obligated
Direksi berkewajiban untuk menyampaikan pengunduran to submit their resignation to the Bank if proven to be
diri kepada Bank apabila terbukti terlibat dalam tindak involved in financial crimes, in accordance with applicable
kejahatan keuangan, sesuai dengan ketentuan yang regulations.
berlaku.
Mekanisme ini mencerminkan komitmen BTPN Syariah This mechanism reflects BTPN Syariah’s commitment to
dalam menjaga kepercayaan pemangku kepentingan serta maintaining stakeholder trust and ensuring the continuity
memastikan keberlangsungan praktik tata kelola yang of sound and sustainable governance practices.
sehat dan berkelanjutan.
Pembebasan atau Pelepasan Tugas dan Exemption or Discharge of Dutiesand
Tanggung Jawab (Acquit et de Charge) Responsibilities (Acquit et de Charge)
Charter Direksi BTPN Syariah secara jelas mengatur The Board of Directors’ Charter at BTPN Syariah clearly
mekanisme pelepasan tugas dan tanggung jawab anggota regulates the mechanism for the discharge of duties and
Direksi yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Proses responsibilities of Board members who have completed
tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel their term of office. This process is carried out transparently
melalui RUPS Tahunan, sebagai bagian dari komitmen Bank and accountably through the Annual GMS, as part of the
dalam menjaga tata kelola yang baik serta kesinambungan Bank’s commitment to maintaining good governance and
kepemimpinan. leadership continuity.
PENGUNGKAPAN KEPEMILIKAN SAHAM DISCLOSURE OF SHARE OWNERSHIP BY THE
DIREKSI BOARD OF DIRECTORS
Sesuai Charter Direksi, BTPN Syariah menerapkan standar In accordance with the Board of Directors’ Charter,
tata kelola yang ketat terkait kepemilikan saham oleh BTPN Syariah implements strict governance standards
anggota Direksi. Ketentuan tersebut untuk memastikan regarding share ownership by members of the Board of
integritas, objektivitas, dan pencegahan konflik kepentingan Directors. These provisions are intended to ensure integrity,
dalam pengambilan keputusan Direksi. objectivity, and the prevention of conflicts of interest in the
Board’s decision-making.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 481
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 481 25/03/26 16.45
Page 484
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Ketentuan Kepemilikan Saham Direksi Disclosure of Share Ownership by The Board
of Directors
1 Pembatasan Kepemilikan di Anggota Direksi, baik secara sendiri-sendiri maupun Members of the Board of Directors, either
Perusahaan Lain bersama-sama, dilarang memiliki saham sebesar individually or collectively, are prohibited from
Restrictions on Ownership in 25% (dua puluh lima persen) atau lebih dari modal owning shares amounting to 25% (twenty-five
Other Companies disetor pada perusahaan lain. percent) or more of the paid-up capital in any other
company.
2 Kepemilikan yang Berasal Kepemilikan saham yang timbul dari penerimaan The ownership of shares arising from the receipt of
dari Bonus atau Tantiem bonus dan/atau tantiem dalam bentuk saham bonuses and/or tantiem in the form of shares that
Ownership Arising from yang mengakibatkan kepemilikan sebesar 25% results in owning 25% (twenty-five percent) or more,
Bonuses or Tantiem (dua puluh lima persen) atau lebih sebagaimana as referred to in item (1), is also not permitted.
dimaksud pada butir (1) juga tidak diperkenankan.
3 Kepemilikan yang Kepemilikan saham oleh Direktur Utama atau Share ownership by the President Director or the
Tidak Mempengaruhi Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan Director in charge of the compliance function
Independensi yang berasal dari pemberian bonus, tantiem, arising from bonuses, tantiem, management
Ownership that Does Not program kepemilikan saham manajemen, dan/ stock ownership programs, and/or employee
Affect Independence atau program kepemilikan saham karyawan pada stock ownership programs in companies that
perusahaan yang merupakan pemegang saham are controlling shareholders and/or the ultimate
pengendali dan/atau pengendali terakhir Bank, controlling shareholders of the Bank, is not
tidak diperhitungkan dalam penilaian independensi, considered in the assessment of independence,
sepanjang memenuhi ketentuan berikut: provided that it meets the following criteria:
a. Kepemilikan saham tersebut merupakan a. The share ownership is a policy of the controlling
kebijakan pemegang saham pengendali dan/ shareholder and/or ultimate controlling
atau pengendali terakhir Bank, serta bukan shareholder of the Bank, and is not a personal
merupakan inisiatif pribadi Direktur Utama atau initiative of the President Director or the Director
Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan; in charge of the compliance function;
b. Saham tersebut tidak untuk diperdagangkan; b. The shares are not intended for trading; and
dan c. The concerned individual submits a statement
c. Yang bersangkutan menyampaikan surat letter declaring that they will consistently act
pernyataan bahwa akan senantiasa bertindak independently during their tenure, even if they
independen selama menjabat, meskipun own shares in the controlling shareholder and/or
memiliki saham pada pemegang saham the ultimate controlling shareholder of the Bank
pengendali dan/atau pengendali terakhir Bank (if any).
(bila ada)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa In compliance with the Financial Services Authority
Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 mengenai penerapan Regulation Number 59/POJK.03/2017 regarding the
tata kelola dalam pemberian remunerasi bagi Bank Umum Implementation of Governance in Remuneration for
Syariah dan Unit Usaha Syariah, sampai dengan posisi 31 Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units, as of
Desember 2025, seluruh anggota Direksi selaku Material December 31, 2025, all members of the Board of Directors
Risk Takers di Bank telah menerima saham Bank sebagai as Material Risk Takers at the Bank have received shares of
bagian dari penerimaan komponen remunerasi yang the Bank as part of the variable deferred bonus component
bersifat variabel yang ditangguhkan (Deferred Bonus) atas based on the Bank’s performance.
pencapaian kinerja Bank.
Pelaksanaan distribusi dan penempatan saham yang The distribution and placement of these shares
diperoleh Direksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip acquired by the Board of Directors have been carried
kehati-hatian, dan memperhatikan rekomendasi Komite out by prioritizing the principle of prudence, taking into
Nominasi dan Remunerasi, memperoleh persetujuan account the recommendations of the Nomination and
dari Dewan Komisaris, serta sesuai dengan ketentuan Remuneration Committee, obtaining approval from the
regulator. Penerapan mekanisme pemberian remunerasi Board of Commissioners, and in accordance with regulatory
yang bersifat variable kepada material risk takers Bank provisions. The implementation of the variable remuneration
mencerminkan komitmen BTPN Syariah dalam penerapan mechanism for the Bank’s Material Risk Takers reflects BTPN
tata kelola yang baik, meningkatkan akuntabilitas, serta Syariah’s commitment to implementing good corporate
memperkuat keselarasan antara kepentingan manajemen governance, increasing accountability, and strengthening
dan pemegang saham. the alignment between the interests of management and
shareholders.
482 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 482 25/03/26 16.45
Page 485
Pengungkapan Kepemilikan Saham BTPN Syariah oleh Anggota Direksi
Disclosure of Share Ownership in BTPN Syariah by Members of The Board of Directors
(Posisi 31 Desember 2025) | (As of December 31, 2025)
Nama Jabatan Prosentase Kepemilikan Saham (*) Jumlah Kepemilikan Saham
Name Position Share Ownership Percentage (*) Total Share Ownership
Hadi Wibowo Direktur Utama 0,003379% 260.300 lembar | shares
President Director
Arief Ismail Direktur Kepatuhan 0,000053% 4.100 lembar | shares
Compliance Director
Fachmy Achmad Direktur | Director 0,001790% 137.900 lembar | shares
Dwiyono Bayu Winantio Direktur | Director 0,001754% 135.100 lembar | shares
Dewi Nuzulianti Direktur | Director 0,000039% 3.000 lembar | shares
Catatan | Note *:
• Merupakan kepemilikan saham langsung atas diterimanya remunerasi yang bersifat variable oleh anggota Direksi selaku material risk takers di Bank.
• Penerimaan saham ini berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 tentang “Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah”
• Represents direct share ownership received as part of variable remuneration for members of the Board of Directors.
• Referring to Financial Services Authority Regulation Number 59/POJK.03/2017 on the Implementation of Governance in the Provision of Remuneration for Sharia
Commercial Banks and Sharia Business Units.
Keterbukaan Informasi sehubungan Kepemilikan Saham Transparency/disclosure regarding share ownership and
dan Setiap Perubahan Kepemilikan Saham pada Bank oleh any changes in share ownership in the bank by members
Anggota Direksi of the board of directors
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi (Charter The Board of Directors’ Charter comprehensively requires
Direksi) mengatur secara lengkap bahwa Direksi wajib the Board of Directors to disclose in the Corporate
mengungkapkan dalam Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Governance Implementation Report (Good Corporate
Perusahaan (Good Corporate Governance) yaitu: Governance) the following:
a. Kepemilikan saham dan setiap perubahan kepemilikan a. Share ownership and any changes in share ownership
saham pada Bank, paling lambat 3 (tiga) hari kerja in the Bank, no later than 3 (three) business days after
setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan the ownership or any change in ownership occurs,
kepemilikan atas saham, dan melaporkan kepada OJK and report to the OJK no later than 5 (five) days from
paling lambat 5 (lima) hari sejak terjadinya kepemilikan the occurrence of such share ownership or change in
atau perubahan kepemilikan atas saham tersebut; ownership;
b. Kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) b. Share ownership reaching 5% (five percent) or
atau lebih, baik pada Bank, maupun pada Bank dan more, whether in the Bank, or in the Bank and other
Perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di companies, both domestic and foreign;
luar negeri;
c. Kewajiban laporan perubahan kepemilikan atas saham c. The obligation to report changes in share ownership in
Perusahaan Terbuka berlaku atas setiap perubahan a Public Company applies to any change in ownership
kepemilikan paling sedikit 0,5% (nol koma lima persen) of at least 0.5% (zero point five percent) of the paid-up
dari saham yang disetor dalam Perusahaan Terbuka capital in the Public Company, whether in a single or
baik dalam 1 (satu) atau beberapa transaksi. multiple transactions.
d. Remunerasi dan Fasilitas dari Bank. d. Remuneration and benefits from the Bank;
e. Hubungan keuangan dengan anggota Direksi lain, e. Financial relationships with other members of the Board
anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas of Directors, members of the Board of Commissioners,
Syariah dan/atau pemegang saham pengendali Bank; members of the Sharia Supervisory Board, and/or the
f. Hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua controlling shareholders of the Bank;
dengan anggota Direksi lain, anggota Dewan f. Family relationships up to the second degree with
Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah dan/ other members of the Board of Directors, members of
atau pemegang saham pengendali Bank. the Board of Commissioners, members of the Sharia
Supervisory Board, and/or the controlling shareholders
of the Bank.
Laporan Kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan The report on ownership or any changes in the share
saham anggota Direksi telah dilaporkan sebagai bagian dari ownership of the Board of Directors members has been
Keterbukaan Informasi Perusahaan pada situs pelaporan reported as part of the Company’s Information Transparency
elektronik OJK Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia serta through the electronic reporting systems of the OJK Capital
tercantum dalam Situs Web Bank selama tahun 2025. Market and the Indonesia Stock Exchange, and is made
available on the Bank’s website throughout 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 483
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 483 25/03/26 16.45
Page 486
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
ARAH KEBIJAKAN KE DEPAN FUTURE POLICY DIRECTION
Sepanjang tahun 2025, Bank telah memastikan seluruh Throughout 2025, the Bank has ensured that all members
Direksi mematuhi ketentuan kepemilikan saham sebagai of the Board of Directors comply with the share ownership
bagian dari penerapan tata kelola yang baik dengan provisions as part of the implementation of good corporate
mengedepankan prinsip transparansi dan tanggung jawab governance by prioritizing the principles of transparency
secara berkesinambungan. and continuous responsibility
Memasuki tahun 2026, Bank akan terus memperkuat Entering 2026, the Bank will continue to strengthen the
integritas penerapan tata kelola yang baik melalui: integrity of good corporate governance implementation
through:
• Keberlanjutan sistem pemantauan dan pelaporan • The sustainability of monitoring and reporting systems
kepemilikan saham anggota Direksi atau setiap for Board of Directors’ share ownership or any changes
perubahan kepemilikan saham anggota Direksi sesuai in Board of Directors’ share ownership in accordance
regulasi yang berlaku; with applicable regulations;
• Penyesuaian berkala terhadap perkembangan regulasi • Periodic adjustments to regulatory developments and
dan praktik terbaik industri pada Charter Direksi dan industry best practices within the Board of Directors’
ketentuan di Bank; serta Charter and the Bank’s internal provisions; and
• Konsistensi dalam pelaksanaan transparansi secara • Consistency in the timely execution of transparency to
tepat waktu kepada para pemangku kepentingan. stakeholders.
Insya Allah, langkah-langkah ini menegaskan komitmen Insya Allah, these steps reaffirm BTPN Syariah’s
BTPN Syariah dalam menjaga standar tata kelola yang baik commitment to maintaining high standards of good
dan mendukung kinerja berkelanjutan di masa mendatang. corporate governance and supporting sustainable
performance in the future.
PROGRAM ORIENTASI BAGI DIREKSI BARU ORIENTATION PROGRAM FOR NEW
DIRECTORS
Program Orientasi bagi Direksi Baru di BTPN Syariah The Orientation Program for New Directors at BTPN Syariah
dirancang untuk memberikan pembekalan menyeluruh is designed to provide a comprehensive briefing on the
mengenai arah strategis Bank, karakteristik bisnis, serta Bank’s strategic direction, business characteristics, as well
kerangka kerja dan tanggung jawab yang melekat pada as the framework and responsibilities inherent in the role
peran Direksi. Inisiatif ini memastikan setiap anggota Direksi of the Board of Directors. This initiative ensures that every
yang baru bergabung dapat menyesuaikan diri secara cepat newly joined Board member can adapt quickly and perform
dan menjalankan fungsi kepemimpinan secara selaras their leadership functions in alignment with the business
dengan rencana bisnis serta prinsip tata kelola perusahaan plan and the principles of good and sustainable corporate
yang baik dan berkelanjutan. governance.
Sepanjang tahun 2025, tidak terjadi perubahan pada Throughout 2025, there were no changes in the composition
struktur Direksi, sehingga pelaksanaan program orientasi of the Board of Directors; therefore, the implementation of
khusus bagi Direksi baru tidak diperlukan. Kendati demikian, a specific orientation program for new Directors was not
Bank tetap memprioritaskan peningkatan kapabilitas required. Nevertheless, the Bank continues to prioritize the
kepemimpinan melalui rangkaian pelatihan dan program enhancement of leadership capabilities through a series of
penyegaran yang ditujukan kepada seluruh Direksi. training and refreshment programs aimed at all Directors.
Program-program tersebut berfokus pada penguatan These programs focus on strengthening leadership
stabilitas kepemimpinan, pemutakhiran wawasan regulasi, stability, updating regulatory insights, and deepening the
serta pendalaman dinamika industri perbankan syariah understanding of the evolving sharia banking industry
yang terus berkembang. dynamics.
Dalam lingkup konglomerasi keuangan Grup SMBC Within the scope of the SMBC Indonesia Group financial
Indonesia, seluruh anggota Direksi juga telah menunjukkan conglomeration, all members of the Board of Directors
komitmen aktif melalui partisipasi dalam berbagai sesi have also demonstrated active commitment through
penyegaran terkait perkembangan di Grup SMBC, makro participation in various refreshment sessions related to
ekonomi dan isu keberlanjutan yang relevan sepanjang developments within the SMBC Group, macroeconomics,
484 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 484 25/03/26 16.45
Page 487
2025. Keterlibatan ini menjadi bagian penting dalam and relevant sustainability issues throughout 2025. This
menjaga kesiapan dan ketanggapan Direksi terhadap involvement is an essential part of maintaining the Board’s
tantangan serta peluang baru di tingkat grup SMBC. readiness and responsiveness toward new challenges and
opportunities at the SMBC Group level.
Arah Kebijakan ke Depan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, Bank berkomitmen terus Entering 2026, the Bank is committed to further expanding
memperluas cakupan pengembangan kapabilitas the scope of leadership capability development in a
kepemimpinan secara terstruktur dan sistematis, structured and systematic manner, integrating various
mengintegrasikan berbagai modul pengembangan development modules in the area of competency
dalam bidang penguatan kompetensi, serta pembaruan strengthening, and updating strategic materials in line with
materi strategis sejalan dengan agenda pertumbuhan the Bank’s sustainable growth agenda and the banking
berkelanjutan Bank dan rencana sinergi perbankan dengan synergy plans with SMBC Indonesia. This initiative is
SMBC Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat semakin expected to further strengthen the foundation of the Board
memperkuat fondasi pengambilan keputusan Direksi dan of Directors’ decision-making and support the achievement
mendukung tercapainya target bisnis yang adaptif terhadap of business targets that are adaptive to the changing
perubahan lingkungan usaha di tahun mendatang. business environment in the coming year.
SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT CERTIFICATION
Hingga 31 Desember 2025, seluruh anggota Direksi yang As of December 31, 2025, all current members of the
menjabat telah memiliki Sertifikasi Manajemen Risiko Board of Directors hold Risk Management Certification and
dan secara konsisten mengikuti program Pemeliharaan have consistently participated in the Risk Management
Manajemen Risiko sebagaimana tercantum pada bagian Maintenance Program, as detailed in the Company Profile
Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan 2025 ini section of this 2025 Annual Report on page 104-109.
halaman 104-109.
Program pemeliharaan bagi Direksi mencakup kualifikasi 7 The maintenance program for Directors covers qualifications
Bidang Manajemen Risiko Perbankan, berpedoman pada in 7 areas of banking risk management, in accordance
POJK No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas with OJK Regulation No. 24 of 2022 concerning the
Sumber Daya Manusia Bank Umum, juncto SE OJK No. 28/ Development of Human Resources Quality in Commercial
SEOJK.03/2022 mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko Banks, juncto OJK Circular Letter No. 28/SEOJK.03/2022
bagi Sumber Daya Manusia Bank Umum. Mekanisme regarding Risk Management Certification for Human
pemeliharaan merupakan pemenuhan komitmen Resources in Commercial Banks. This maintenance
berkelanjutan Bank dalam memperkuat tata kelola, mechanism represents the Bank’s ongoing commitment
meningkatkan kapabilitas manajemen risiko bagi Organ to strengthening governance, enhancing risk management
Bank, serta memastikan kepatuhan terhadap standar capabilities for the Bank’s Organs, and ensuring compliance
regulasi yang berlaku with applicable regulatory standards.
RAPAT DIREKSI DAN RAPAT GABUNGAN BOARD OF DIRECTORS MEETINGS AND
DIREKSI BERSAMA DEWAN KOMISARIS JOINT MEETINGS WITH THE BOARD OF
DAN RAPAT DIREKSI BERSAMA DEWAN COMMISSIONERS AND THE SHARIA
PENGAWAS SYARIAH SUPERVISORY BOARD
Sebagai wujud komitmen dalam memenuhi ketentuan In compliance with OJK Regulation No. 2 of 2024 on the
POJK No. 2 Tahun 2024 mengenai Penetapan Tata Kelola Establishment of Sharia Governance for Sharia Commercial
Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Banks and Sharia Business Units, the Board of Directors
Direksi telah menyelenggarakan rapat gabungan bersama held joint meetings with the Board of Commissioners
dengan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah di and the Sharia Supervisory Board throughout 2025. The
sepanjang tahun 2025. Pelaksanaan rapat tersebut menjadi implementation of these meetings is part of strengthening
bagian dari penguatan tata kelola yang transparan dan transparent and accountable governance, as further
akuntabel, sebagaimana disajikan lebih lanjut pada bagian presented in the Sharia Supervisory Board section of this
Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan Tahunan 2025 ini 2025 Annual Report on page 553.
halaman 553.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 485
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 485 25/03/26 16.45
Page 488
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja (Charter), In accordance with the Board of Directors’ Charter, the
Direksi secara konsisten mengadakan rapat berkala Board consistently held regular meetings at least once
sekurang‑kurangnya sekali setiap bulan, serta menetapkan every month and established a meeting schedule for the
jadwal rapat untuk tahun buku berikutnya sebelum following financial year before the end of the current year.
berakhirnya tahun berjalan. Selain itu, Direksi juga Furthermore, the Board of Directors also held joint meetings
melaksanakan rapat bersama Dewan Komisaris secara with the Board of Commissioners regularly, at least once
berkala paling sedikit satu kali dalam empat bulan, dengan every four months, with the flexibility to increase the
fleksibilitas untuk meningkatkan frekuensi rapat sesuai frequency of meetings as needed and agreed upon.
kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Ketentuan serupa berlaku secara mutatis mutandis bagi Similar provisions apply mutatis mutandis to joint meetings
rapat Direksi bersama dengan Dewan Pengawas Syariah, between the Board of Directors and the Sharia Supervisory
yang bertujuan untuk memastikan kesinambungan pola Board, aimed at ensuring the continuity of relationship
hubungan dan koordinasi, sinergi, dan pengawasan yang patterns, coordination, synergy, and effective supervision in
efektif dalam mendukung keberlanjutan penerapan tata supporting the sustainable implementation of good sharia
kelola syariah yang baik sepanjang tahun 2025. governance throughout 2025.
Kebijakan Rapat Direksi Board of Directors meeting policy
Charter Direksi telah menjadi landasan utama dalam The Board of Directors’ Charter has served as the primary
memastikan tata kelola perusahaan yang baik sepanjang foundation in ensuring good corporate governance
tahun 2025. Charter Direksi ini mengatur secara throughout 2025. This Charter comprehensively governs
komprehensif penyelenggaraan Rapat Direksi, termasuk the organization of Board meetings, including procedures,
prosedur, mekanisme pengambilan keputusan, serta decision-making mechanisms, and coordination among
koordinasi antar anggota Direksi. Penerapan pedoman ini Board members. The implementation of these guidelines
telah mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, has supported the creation of transparency, accountability,
dan efektivitas dalam setiap proses pengelolaan Bank. and effectiveness in every process of managing the Bank.
Sepanjang tahun 2025, seluruh rapat Direksi telah Throughout 2025, all Board of Directors meetings were
dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga conducted in accordance with applicable provisions,
keputusan strategis telah diambil secara tepat dan selaras ensuring that strategic decisions were made appropriately
dengan visi misi Bank. Charter Direksi ini juga telah menjadi and aligned with the Bank’s vision and mission. The Board of
acuan dalam menjaga integritas dan kepatuhan terhadap Directors’ Charter also serves as a reference in maintaining
prinsip-prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate integrity and compliance with Good Corporate Governance
Governance principles), yang mengatur: principles, which stipulate:
1) Direksi wajib mengadakan rapat Direksi secara berkala 1) The Board of Directors must hold regular meetings at
paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan. least once every month.
2) Rapat Direksi dapat dilangsungkan apabila dihadiri atau 2) A Board meeting may take place if the majority of the
diwakili mayoritas dari seluruh anggota Direksi. Board members are present or represented.
3) Direksi wajib mengadakan rapat Direksi bersama 3) The Board of Directors must hold joint meetings with
Dewan Komisaris secara berkala paling kurang 1(satu) the Board of Commissioners regularly, at least once
kali dalam 4 (empat) bulan. Direksi dan/atau Dewan every 4 (four) months. The Board of Directors and/
Komisaris dapat menetapkan jumlah minimal rapat or the Board of Commissioners may set a higher
berkala yang lebih banyak dari ketentuan ini sesuai minimum number of regular meetings as needed and
kebutuhan dan kesepakatan. agreed upon.
4) Direksi wajib mengadakan rapat Direksi bersama 4) The Board of Directors must hold joint meetings with
dengan Dewan Pengawas Syariah secara berkala the Sharia Supervisory Board regularly, at least once
paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Direksi every 4 (four) months. The Board of Directors and/
dan/atau Dewan Pengawas Syariah dapat menetapkan or the Sharia Supervisory Board may set a higher
jumlah minimal rapat berkala yang lebih banyak dari minimum number of regular meetings as needed and
ketentuan ini sesuai kebutuhan dan kesepakatan. agreed upon.
5) Rapat Direksi dapat dihadiri oleh pihak-pihak lain yang 5) Board meetings may be attended by other invited
diundang, baik pihak internal maupun eksternal Bank. parties, both internal and external to the Bank.
6) Direksi menjadwalkan rapat untuk tahun berikutnya 6) The Board of Directors must schedule meetings for the
sebelum berakhirnya tahun buku. following year before the end of the current financial
year.
486 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 486 25/03/26 16.45
Page 489
7) Pada Rapat yang telah dijadwalkan, bahan rapat 7) For scheduled meetings, the meeting materials must
disampaikan kepada peserta paling lambat 5 (lima) hari be provided to participants at least 5 (five) days before
sebelum rapat diselenggarakan. the meeting is held.
8) Dalam hal terdapat rapat yang diselenggarakan di luar 8) In the event that a meeting is held outside the pre-
jadwal yang telah disusun sebagaimana dimaksud, scheduled agenda, the meeting materials must be
bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat paling provided to the participants no later than before the
lambat sebelum rapat diselenggarakan. meeting takes place.
9) Setiap kebijakan dan keputusan strategis 9) Every policy and strategic decision must be made
wajib diputuskan melalui Rapat Direksi dengan through a Board of Directors meeting, in accordance
memperhatikan ketentuan yang berlaku. with the applicable regulations.
10) Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama, atau 10) The Board of Directors meeting is chaired by the
dalam hal berhalangan, oleh Direktur lain yang ditunjuk President Director, or in the event of absence, by
di dalam Rapat Direksi tersebut yang tidak perlu another Director appointed during the meeting, without
dibuktikan pada pihak ketiga. the need for validation from third parties.
11) Pengambilan keputusan Rapat Direksi dilakukan 11) Decision-making in Board of Directors meetings is
berdasarkan musyawarah mufakat; done based on consensus.
12) Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, 12) In the event that consensus is not reached, decision-
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara making will be done based on a majority vote.
terbanyak.
13) Segala keputusan yang diputuskan secara sah di dalam 13) All decisions made legally in the Board of Directors
Rapat Direksi bersifat mengikat bagi seluruh Anggota meeting are binding for all Board members.
Direksi.
14) Perbedaan pendapat yang terjadi dalam Rapat Direksi, 14) Any differences of opinion during the Board of Directors
wajib dicantumkan secara jelas dalam risalah Rapat meeting must be clearly stated in the meeting minutes
beserta alasan perbedaan pendapat tersebut. along with the reasons for the differing opinions.
15) Hasil Rapat Direksi wajib dituangkan dalam Risalah 15) The results of the Board of Directors meeting must
Rapat Direksi dan didokumentasikan secara baik be documented in the meeting minutes and properly
recorded.
16) Risalah Rapat disimpan oleh Sekretaris Perusahaan 16) The meeting minutes must be kept by the Corporate
dan didistribusikan kepada seluruh anggota Direksi Secretary and distributed to all Board members upon
berdasarkan permintaan dari anggota Direksi. request.
17) Panggilan Rapat Direksi dapat disampaikan dengan 17) A notice for the Board of Directors meeting can be sent
surat elektronik, surat tercatat atau dengan memo via email, registered letter, or a delegation memo from
pendelegasian dari Direksi kepada Sekretaris the Board of Directors to the Corporate Secretary to
Perusahaan untuk menyampaikan kalender rapat distribute the meeting calendar to the Board for the
kepada Direksi untuk jadwal rapat tahun berjalan current year’s meeting schedule, including the meeting
dengan waktu rapat dan agenda rapat yang disetujui time and agenda approved by the Board.
Direksi.
18) Rapat Direksi adalah sah dan berhak mengambil 18) A Board of Directors meeting is valid and authorized to
keputusan yang mengikat apabila lebih dari 1/2 (satu make binding decisions if more than 1/2 (half) of the
per dua) dari jumlah Anggota Direksi hadir atau diwakili total Board members are present or represented at the
dalam rapat. meeting.
19) Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam Rapat 19) A Board member may be represented at a Board of
Direksi hanya oleh Anggota Direksi lainnya berdasarkan Directors meeting only by another Board member with
surat kuasa. Seorang Anggota Direksi hanya dapat a power of attorney. A Board member may represent
mewakili 1 (satu) Anggota Direksi lainnya. only 1 (one) other Board member.
20) Anggota Direksi dapat berpartisipasi dalam Rapat Direksi 20) Board members may participate in the Board
melalui telepon konferensi, video konferensi atau sistem of Directors meeting via conference call, video
komunikasi yang sejenis yang penggunaannya dapat conference, or similar communication systems that
membuat semua anggota Direksi yang hadir dalam allow all participating members to see, hear, and speak
rapat saling melihat, mendengar dan berbicara satu with each other. Participation in this manner will be
sama lain. Partisipasi anggota Direksi yang bersangkutan considered as direct attendance of the Board member
dengan cara yang demikian harus dianggap sebagai in the meeting and will count toward determining the
kehadiran langsung anggota Direksi tersebut dalam quorum. Any decisions made in a meeting held in this
Rapat Direksi dan dihitung dalam menentukan kuorum manner are valid and binding. All terms and conditions
Rapat tersebut. Keputusan yang diambil dalam Rapat regarding the Board of Directors meeting, as outlined
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 487
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 487 25/03/26 16.45
Page 490
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Direksi yang diadakan dengan cara demikian adalah sah in the Board of Directors’ Charter, apply to meetings in
dan mengikat. Terhadap Rapat Direksi yang anggota which Board members participate as described in this
Direksi berpartisipasi dengan cara yang disajikan dalam point.
point ini berlaku semua syarat dan ketentuan tentang
Rapat Direksi yang termuat dalam Pedoman dan Tata
Tertib Kerja Direksi
21) Direksi dapat juga mengambil keputusan yang sah 21) The Board of Directors may also make valid decisions
tanpa mengadakan Rapat Direksi, dengan ketentuan without holding a formal meeting, provided that all
semua Anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis Board members are notified in writing and all members
dan semua Anggota Direksi memberikan persetujuan give their written approval through a circular resolution
sirkular mengenai usul yang diajukan secara tertulis by signing the circular. Decisions made this way have
dengan menandatangani persetujuan sirkular tersebut. the same legal effect as decisions made in a formal
Keputusan yang diambil dengan cara demikian Board of Directors meeting.
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan
yang diambil dengan sah dalam Rapat Direksi.
22) Anggota Direksi tidak dapat mengambil keputusan di 22) A Board member cannot make decisions during a
dalam Rapat Direksi mengenai hal dimana Anggota Board of Directors meeting regarding matters in which
Direksi tersebut mempunyai benturan kepentingan they have a conflict of interest with the Bank, unless
dengan Bank kecuali ditentukan lain di dalam Rapat otherwise determined by the meeting.
Direksi tersebut.
Ke depan, Bank berkomitmen untuk terus memperkuat Looking ahead, the Bank is committed to further
implementasi pedoman ini melalui peningkatan kualitas strengthening the implementation of these guidelines by
dokumentasi, serta pengembangan mekanisme improving the quality of documentation and developing
evaluasi kinerja Direksi. Langkah ini diharapkan mampu the Board’s performance evaluation mechanism. This step
meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan dan is expected to enhance decision-making efficiency and
mendukung pencapaian target strategis Bank di tahun- support the achievement of the Bank’s strategic targets in
tahun mendatang. the coming years
KOMITMEN TATA KELOLA DAN GOVERNANCE COMMITMENT AND
PELAKSANAAN RAPAT DIREKSI, RAPAT IMPLEMENTATION OF BOARD OF DIRECTORS
DIREKSI BERSAMA DENGAN DEWAN MEETINGS, JOINT MEETINGS OF THE
KOMISARIS, SERTA RAPAT DIREKSI BERSAMA BOARD OF DIRECTORS WITH THE BOARD
DEWAN PENGAWAS SYARIAH TAHUN 2025 OF COMMISSIONERS, AND JOINT MEETINGS
DAN RENCANA TAHUN 2026 OF THE BOARD OF DIRECTORS WITH THE
SHARIA SUPERVISORY BOARD IN 2025 AND
2026 PLANS
Sebagai bagian dari komitmen BTPN Syariah untuk As part of BTPN Syariah’s commitment to consistently
menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance implement the principles of Good Corporate Governance
(GCG) secara konsisten, Direksi senantiasa memastikan (GCG), the Board of Directors always ensures that every
bahwa setiap proses pengambilan keputusan dilakukan decision-making process is conducted transparently,
secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan accountably, and in accordance with applicable
ketentuan yang berlaku. Tahun 2025 menjadi cerminan regulations. The year 2025 reflects the Bank’s ongoing
dari upaya berkelanjutan Bank dalam memperkuat tata efforts to strengthen corporate governance through the
kelola perusahaan melalui pelaksanaan rapat Direksi yang implementation of structured and effective Board of
terstruktur dan efektif. Directors meetings.
Sepanjang tahun 2025, Direksi telah menyelenggarakan Throughout 2024, the Board of Directors held 38 (thirty-
38 kali rapat dari 36 kali rapat yang direncanakan, sesuai eight) meetings out of the 36 (thirty-six) meetings
dengan ketentuan Charter Direksi dan Anggaran Dasar scheduled, in accordance with the provisions of the Board
BTPN Syariah. Rapat-rapat ini menjadi forum strategis of Directors’ Charter and the Articles of Association of BTPN
untuk membahas kebijakan utama, mengevaluasi kinerja, Syariah. These meetings serve as strategic forums to
serta menetapkan arah pengembangan bisnis yang selaras discuss key policies, evaluate performance, and determine
dengan visi dan misi Bank. the direction of business development in alignment with the
Bank’s vision and mission.
488 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 488 25/03/26 16.45
Page 491
Selain rapat berkala, Direksi juga telah menetapkan 11 In addition to regular meetings, the Board of Directors
(sebelas) buah Keputusan Sirkuler. Mekanisme ini dilakukan also established 11 (eleven) Circular Resolutions. This
sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Charter Direksi, yang mechanism is conducted in accordance with the provisions
memungkinkan pengambilan keputusan secara sah tanpa of the Articles of Association and the Board of Directors’
penyelenggaraan rapat fisik, sepanjang seluruh anggota Charter, allowing for legally valid decision-making without
Direksi telah diberitahu secara tertulis dan memberikan a physical meeting, provided that all Board members have
persetujuan tertulis atas usulan yang diajukan. Keputusan been notified in writing and provided written approval for
yang diambil melalui mekanisme ini memiliki kekuatan the proposed resolution. Decisions made through this
hukum yang sama dengan keputusan yang dihasilkan mechanism hold the same legal force as those generated
dalam rapat Direksi, sehingga memastikan kelancaran in a Board of Directors meeting, thereby ensuring a smooth
proses pengambilan keputusan dalam situasi yang decision-making process in situations requiring a rapid
membutuhkan respons cepat. response.
Dalam rangka memperkuat tata kelola, Direksi juga To strengthen governance, the Board of Directors also held
melaksanakan rapat mengundang Dewan Komisaris meetings inviting the Board of Commissioners 16 (sixteen)
sebanyak 16 (enam belas) kali dari total 12 (dua belas) kali times out of a total of 12 (twelve) planned meetings.
rapat yang direncanakan. Sepanjang tahun 2025, tidak Throughout 2025, no decisions were made through the
terdapat keputusan yang diambil melalui mekanisme circular mechanism in these joint meetings, indicating
sirkuler pada rapat gabungan tersebut, yang menunjukkan that all strategic decisions were discussed collectively and
bahwa seluruh keputusan strategis telah dibahas secara transparently.
kolektif dan transparan.
Sebagai pemenuhan POJK No. 2 Tahun 2024 tentang In compliance with OJK Regulation No. 2 of 2024 on
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah the Implementation of Sharia Governance for Sharia
dan Unit Usaha Syariah, Direksi telah melaksanakan rapat Commercial Banks and Sharia Business Units, the Board
bersama-sama Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas of Directors held 3 (three) joint meetings with the Board of
Syariah sebanyak 3 (tiga) kali. Rapat gabungan ini menjadi Commissioners and the Sharia Supervisory Board. These
forum penting untuk memastikan keselarasan kebijakan joint meetings serve as an important forum to ensure the
Bank dengan prinsip-prinsip syariah, serta memperkuat alignment of the Bank’s policies with sharia principles and
sinergi antara organ pengelola dan pengawas. Uraian lebih to strengthen synergy between the management and
lanjut mengenai rapat gabungan ini disajikan pada bagian supervisory organs. Further details regarding these joint
Dewan Pengawas Syariah dalam Laporan Tahunan 2025 ini meetings are presented in the Sharia Supervisory Board
halaman 553. section of this 2025 Annual Report on page. 553.
Pelaksanaan rapat Direksi, termasuk rapat gabungan The implementation of Board of Directors meetings,
dengan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, including joint meetings with the Board of Commissioners
dilakukan secara kombinasi tatap muka dan daring dengan and the Sharia Supervisory Board, was conducted through
tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar serta a combination of face-to-face and online formats, while
Charter Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas adhering to the provisions of the Articles of Association
Syariah. Pelaksanaan mekanisme ini telah memastikan and the Charters of the Board of Directors, Board of
seluruh peserta rapat dapat berpartisipasi melalui media Commissioners, and Sharia Supervisory Board. The
konferensi yang memungkinkan interaksi visual dan audio execution of this mechanism ensured that all meeting
secara simultan dan jelas, sehingga mendukung efektivitas participants could engage via conference media that allows
komunikasi dan pengambilan keputusan di sepanjang for simultaneous and clear visual and audio interaction,
tahun 2025. thereby supporting the effectiveness of communication
and decision-making throughout 2025.
Undangan dan materi rapat telah disampaikan kepada Invitations and meeting materials were distributed to all
seluruh peserta sebelum rapat dilaksanakan, dan participants before the meetings were held, and decision-
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan prinsip making was based on the principle of deliberation to reach
musyawarah untuk mufakat. a consensus.
Sepanjang tahun 2025, tidak terdapat dissenting opinion Throughout 2025, there were no dissenting opinions on
atas seluruh keputusan rapat maupun mata acara yang any of the meeting decisions or agenda items discussed.
dibahas. Ketentuan terkait jumlah rapat dan kehadiran Provisions regarding the number of meetings and the
anggota Direksi juga telah memenuhi persyaratan yang attendance of Board members also met the applicable
berlaku, mencerminkan komitmen Direksi terhadap requirements, reflecting the Board’s commitment to the
penerapan tata kelola perusahaan yang baik. implementation of good corporate governance.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 489
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 489 25/03/26 16.45
Page 492
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Arah Kebijakan ke Depan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, Direksi menetapkan sejumlah Entering 2026, the Board of Directors has established
langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola several strategic steps to improve the quality of governance
dan efektivitas pengambilan keputusan, antara lain: and the effectiveness of decision-making, including:
• Melanjutkan optimalisasi teknologi digital untuk • Continuing the optimization of digital technology to
mendukung penyelenggaraan rapat yang efektif dan support effective and efficient meetings and rapid,
efisien dan pengambilan keputusan yang cepat, akurat, accurate, and well-documented decision-making.
serta terdokumentasi dengan baik.
• Melanjutkan penguatan sinergi Direksi dengan Dewan • Continuing to strengthen the synergy of the Board
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah melalui forum of Directors with the Board of Commissioners and
komunikasi dan pola hubungan yang intensif, guna the Sharia Supervisory Board through intensive
memastikan keselarasan kebijakan dengan prinsip communication forums and relationship patterns, to
syariah dan regulasi yang berlaku sebagaimana diatur ensure policy alignment with sharia principles and
pada Charter Organ Bank; applicable regulations as stipulated in the Bank’s Organ
Charters;
• Pelaksanaan evaluasi berkala terhadap mekanisme • Conducting periodic evaluations of meeting
rapat dan proses pengambilan keputusan agar mechanisms and decision-making processes to
senantiasa selaras dengan perkembangan regulasi, remain aligned with regulatory developments, industry
praktik terbaik industri, serta kebutuhan bisnis yang best practices, and dynamic business needs.
dinamis.
• Melanjutkan penerapan transparansi dan akuntabilitas • Continuing the implementation of transparency and
dalam setiap proses pengambilan keputusan, sebagai accountability in every decision-making process, as
bagian dari komitmen Bank terhadap penerapan GCG part of the Bank’s commitment to sustainable GCG
yang berkelanjutan serta memastikan tidak adanya implementation and ensuring the absence of conflicts
benturan kepentingan. of interest.
Dengan langkah-langkah tersebut, Direksi berharap Through these steps, the Board of Directors hopes to
dapat terus mendukung pertumbuhan berkelanjutan, continue supporting sustainable growth, strengthening
memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, dan stakeholder trust, and creating added value for all related
menciptakan nilai tambah bagi seluruh pihak yang terkait. parties.
Realisasi Rapat Direksi dan Jumlah Kehadiran Actual Board of Directors Meetings and
Anggota Direksi pada Rapat Attendance of Board Members In 2025
Di tahun 2025 Throughout 2025
Sepanjang tahun 2025, Bank melaksanakan rangkaian The Bank conducted a series of Board of Directors
Rapat Direksi serta Rapat Gabungan Direksi dan Dewan Meetings and Joint Meetings of the Board of Directors
Komisaris sesuai dengan ketentuan tata kelola dan Charter and the Board of Commissioners in accordance with the
Organ Bank yang berlaku. Seluruh rapat diselenggarakan applicable governance provisions and the Charters of the
berdasarkan agenda Korporasi Tahun 2025 serta telah Bank’s Organs. All meetings were held based on the 2025
memenuhi ketentuan frekuensi minimal rapat sebagaimana Corporate agenda and fulfilled the minimum meeting
diatur dalam kebijakan internal dan peraturan regulator. frequency requirements as stipulated in internal policies
and regulatory rules.
Tingkat kehadiran anggota Direksi pada setiap rapat The attendance rate of Board members at each meeting
menunjukkan pemenuhan terhadap kewajiban fiduciary demonstrates the fulfillment of the Board’s fiduciary
duty Direksi termasuk kewajiban dalam proses pengambilan duty, including obligations in the strategic decision-
keputusan strategis, persetujuan rencana bisnis bank, making process, approval of the bank’s business plan,
evaluasi kinerja bisnis, serta pengawasan terhadap evaluation of business performance, and supervision of the
implementasi kebijakan manajemen risiko, kepatuhan, dan implementation of risk management policies, compliance,
kualitas kontrol internal. and internal control quality.
Rapat Direksi di sepanjang 2025 bertindak sebagai forum Board of Directors meetings throughout 2025 acted as a
koordinasi untuk memastikan alignment terhadap visi, coordination forum to ensure alignment with the Bank’s
misi, rencana bisnis, serta strategi keberlanjutan Bank. vision, mission, business plan, and sustainability strategy.
Berbagai agenda rapat telah dibahas termasuk didalamnya Various meeting agendas were discussed, including material
isu material, evaluasi risiko, perkembangan kepatuhan issues, risk evaluations, developments in compliance
490 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 490 25/03/26 16.45
Page 493
terhadap regulasi OJK, mitigasi risiko operasional, dan with OJK regulations, operational risk mitigation, and the
efektivitas pengendalian internal. Setiap pembahasan effectiveness of internal controls. Every discussion was
didokumentasikan dalam risalah rapat untuk memastikan documented in meeting minutes to ensure accountability
akuntabilitas dan jejak audit. and an audit trail.
Konsistensi kehadiran dan partisipasi aktif seluruh anggota The consistency of attendance and active participation
Direksi di sepanjang 2025 merupakan pemenuhan of all Board members throughout 2025 represents a
komitmen terhadap implementasi prinsip-prinsip GCG, commitment to the implementation of GCG principles,
khususnya pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan particularly in the aspects of transparency, accountability,
tanggung jawab dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, and responsibility in performing supervisory functions, risk
pengendalian risiko, dan pengambilan keputusan strategis. control, and strategic decision-making.
Jumlah Kehadiran
Direksi pada Rapat
Jumlah Kehadiran Jumlah Kehadiran
Koordinasi Direksi,
Direksi pada Rapat Direksi pada Rapat
Dewan Komisaris dan
Jumlah Kehadiran Gabungan Direksi Gabungan Dewan
Dewan Pengawas
Direksi pada Rapat Bersama Dewan Komisaris Bersama
Syariah
Direksi Komisaris Direksi
(Realisasi/Rencana
Nama Anggota (Realisasi/Rencana (Realisasi/Rencana (Realisasi/Rencana
% Rapat)
Direksi Rapat) % Rapat) Rapat)
% Attendance Of Board %
Name of Board of Attendance of Board Attendance of Board Attendance of Board
of Directors Members
Directors Members of Directors Members of Directors Members of Directors Members
at Joint Coordination
at Board Of Directors at Joint Meetings of at Joint Meetings
Meetings of The Board
Meetings The Board of Directors Of The Board of
of Directors, The Board
(Realization/ Planned) and The Board of Commissioners and
of Commissioners, and
Commissioners The Board of Directors
The Sharia Supervisory
(Realization/ Planned) (Realization/ Planned)
Board
(Realization/ Planned)
Hadi Wibowo 38/36 100% 16/12 100% 5/4 100% 3/3 100%
Arief Ismail 37/36 100% 16/12 100% 5/4 100% 3/3 100%
Fachmy Achmad 38/36 100% 16/12 100% 5/4 100% 3/3 100%
Dwiyono Bayu 38/36 100% 16/12 100% 5/4 100% 3/3 100%
Winantio
Dewi Nuzulianti 38/36 100% 16/12 100% 5/4 100% 3/3 100%
Agenda Rapat Direksi Tahun 2025
Agenda of The Board of Directors’ Meetings in 2025
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
1 MOM.001/DIR/CSGC/I/2025 6 Januari 2025 1. Update Dashboard Audit Internal 1. Internal Audit Dashboard Update
January 6, 2025 Audit (Posisi 31 Desember 2024); (As of December 31, 2024);
2. Update UPPK (Posisi 31 Desember 2. UPPK Update (As of December 31,
2024); 2024);
3. Update Triwulanan Daya (Posisi 31 3. Daya Quarterly Update
Desember 2024) (As of December 31, 2024)
2 MOM.002/DIR/CSGC/I/2025 13 Januari 2025 1. Update ALCO (Posisi 31 Desember 1. ALCO Update (As of December 31,
January 13, 2025 2024); 2024);
2. Update Financing Business (Posisi 2. Financing Business Update
31 Desember 2024); (As of December 31, 2024);
3. Update Kinerja Bisnis Retail & 3. Retail & Wholesale Funding
Wholesale Funding (Posisi 31 Business Performance Update
Desember 2024); (As of December 31, 2024);
4. Update Operations Dashboard 4. Operations Dashboard Update
(Posisi 31 Desember 2024) (As of December 31, 2024)
3 MOM.003/DIR/CSGC/I/2025 20 Januari 2025 1. Update Komite Manajemen Risiko 1. Risk Management Committee
January 20, 2025 (termasuk RBBR & ICAAP) (Posisi 31 Update (Include RBBR & ICAAP) (As
Desember 2024); of December 31, 2024);
2. Update Triwulanan Manajemen Anti- 2. Anti-Fraud Management Quarterly
Fraud (Posisi 31 Desember 2024); Update (As of December 31, 2024);
3. Update Triwulanan Kepatuhan 3. Compliance Quarterly Update (As
(Posisi 31 Desember 2024); of December 31, 2024);
4. Update Kinerja Keuangan & KSI 5. Financial Performance & KSI
(Posisi 31 Desember 2024) Update (As of December 31, 2024)
4 MOM.009/DIR/CSGC/II/2025 10 Februari 2025 1. Update Dashboard Audit Internal 1. Internal Audit Dashboard Update
February 10, 2025 (Posisi 31 Desember 2025); (As of January 31, 2025);
2. Update Triwulanan Corporate & 2. Corporate & Marketing
Marketing Communication (Posisi 31 Communication Quarterly Update
Desember 20255) (As of December 31, 2025)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 491
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 491 25/03/26 16.45
Page 494
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
5 MOM.010/DIR/CSGC/II/2025 17 Februari 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
February 17, 2025 (Posisi 31 Desember 2025); Update (As of January 31, 2025);
2. Update ALCO (Posisi 31 Desember 2. ALCO Update (As of January 31,
2025); 2025);
3. Update Financing Business (Posisi 3. Financing Business Update (As of
31 Januari 2025); January 31, 2025);
4. Update Business Non-TUR (Posisi 31 4. Business Non-TUR Update (As of
Januari 2025); January 31, 2025);
5. Update Kinerja Bisnis Retail & 5. Retail & Wholesale Funding
Wholesale Funding (Posisi 31 Januari Business Performance
2025) Update (As of January 31, 2025)
6 MOM.012/DIR/CSGC/II/2025 24 Februari 2025 1. Update Komite Manajemen Risiko 1. Risk Management Committee
February 24, 2025 (Posisi 31 Januari 2025); Update (As of January 31, 2025);
2. Dashboard TI (termasuk ITSC) 2. IT Dashboard (including ITSC)
(Posisi 31 Januari 2025); Update (As of January 31, 2025);
3. Update Dashboard HC (Posisi 31 3. HC Dashboard Update (As of
Januari 2025); January 31, 2025);
4. Update Resourcing (Posisi 31 4. Resourcing Update (As of January
Januari 2025) 31, 2025)
7 MOM.014/DIR/CSGC/III/2025 10 Maret 2025 Update Dashboard Audit Internal Internal Audit Dashboard Update
March 10, 2025 (Posisi 28 Februari 2025) (As of February 28, 2025)
8 MOM.015/DIR/CSGC/III/2025 17 Maret 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
March 17, 2025 (Posisi 28 Februari 2025); Update (As of February 28, 2025);
2. Update ALCO (Posisi 28 Februari 2. ALCO Update (As of February 28,
2025); 2025);
3. Update Financing Business (Posisi 3. Financing Business Update (As of
28 Februari 2025); February 28, 2025);
4. Update Kinerja Retail & Wholesale 4. Retail & Wholesale Funding
Funding (Posisi 28 Februari 2025) Business Performance Update (As
of February 28, 2025)
9 MOM.016/DIR/CSGC/III/2025 24 Maret 2025 1. Update Komite Manajemen Risiko 1. Risk Management Committee
March 24, 2025 (Posisi 28 Februari 2025); Update (As of February 28, 2025);
2. Update Dashboard Operations 2. Operations Dashboard Update
(Posisi 28 Februari 2025); (As of February 28, 2025);
3. Update Dashboard HC (Posisi 28 3. HC Dashboard Update (As of
Februari 2025); February 28, 2025);
4. Update Resourcing (Posisi 28 4. Resourcing Update (As of February
Februari 2025) 28, 2025)
10 MOM.017/DIR/CSGC/IV/2025 8 April 2025 1. Update Dashboard Audit Internal 1. Internal Audit Dashboard Update
April 8, 2025 (Posisi 31 Maret 2025); (As of March 31, 2025);
2. Update Triwulan Daya (Posisi 31 2. Daya Quarterly Update (As of
Maret 2025) March 31, 2025)
11 MOM.018/DIR/CSGC/IV/2025 14 April 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
April 14, 2025 (Posisi 31 Maret 2025) dan Update (As of March 31, 2025) and
2. Pembahasan Awal untuk Publikasi 2. Initial Meeting for the Financial
(Posisi 31 Maret 2025) Publication (as of 31 March 2025)
12 MOM.020/DIR/CSGC/IV/2025 14 April 2025 1. Update Triwulanan Manajemen Anti- 1. Anti-Fraud Management Quarterly
April 14, 2025 Fraud (Posisi 31 Maret 2025); Update (As of March 31, 2025);
2. Update Triwulanan Corporate & 2. Corporate & Marketing
Marketing Communication (Posisi 31 Communication Quarterly Update
Maret 2025) (As of March 31, 2025)
13 MOM.021/DIR/CSGC/IV/2025 21 April 2025 1. Update ALCO (Posisi 31 Maret 1. ALCO Update (As of March 31,
April 21, 2025 2025); 2025);
2. Financing Business Update (As of
2. Update Financing Business (Posisi March 31, 2025);
31 Maret 2025); 3. Retail & Wholesale Funding
3. Update Kinerja Retail & Wholesale Business Performance Update (As
Funding Business (Posisi 31 Maret of March 31, 2025);
2025); 4. Compliance Quarterly Update (As
4. Update Triwulanan Compliance of March 31, 2025)
(Posisi 31 Maret 2025)
14 MOM.022/DIR/CSGC/V/2025 14 Mei 2025 1. Update Dashboard Audit Internal 1. Internal Audit Dashboard Update
May 14, 2025 (Posisi 30 April 2025); (As of April 30, 2025);
2. Update Anak Perusahaan ke Direksi 2. Subsidiary Update to BOD (As of
(Posisi 30 April 2025) April 30, 2025)
492 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 492 25/03/26 16.45
Page 495
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
15 MOM.023/DIR/CSGC/V/2025 19 Mei 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
May 19, 2025 (Posisi 30 April 2025); Update (As of April 30, 2025);
2. Update ALCO (Posisi 30 April 2025); 2. ALCO Update (As of April 30,
2025);
3. Update Financing Business (Posisi 3. Financing Business Update (As of
30 April 2025); April 30, 2025);
4. Update Business Non-TUR (Posisi 4. Business Non-TUR Update (As of
30 April 2025); April 30, 2025);
5. Update Funding Business (Posisi 30 5. Funding Business Update (As of
April 2025) April 30, 2025)
16 MOM.026/DIR/CSGC/V/2025 26 Mei 2025 1. Update Dashboard TI (termasuk 1. IT Dashboard (including ITSC)
May 26, 2025 ITSC) (Posisi 30 April 2025); Update (As of April 30, 2025);
2. Update Dashboard Operations 2. Operations Dashboard Update (As
(Posisi 30 April 2025); of April 30, 2025);
3. Update Dashboard HC (Posisi 30 3. HC Dashboard Update (As of April
April 2025); 30, 2025);
4. Update Resourcing Update (Posisi 4. Resourcing Update (As of April 30,
30 2025)
17 MOM.027/DIR/CSGC/VI/2025 10 Juni 2025 Update Dashboard Audit Internal Internal Audit Dashboard Update
June 10, 2025 (Posisi 31 Mei 2025) (As of May 31, 2025)
18 MOM.028/DIR/CSGC/VI/2025 16 Juni 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
June 16, 2025 (Posisi 31 Mei 2025); Update (As of May 31, 2025);
2. Pengajuan Persetujuan dari Direksi 2. Seeking Approval from BOD for
untuk Revisi RBB 2025-2027; RBB 2025-2027 Revision;
3. Pengajuan Persetujuan dari Direksi 3. Seeking Approval from BOD for
untuk RAKB 2025-2029 (Indikator RAKB 2025-2029 (Indicator 2025)
2025) Revision; Revision;
4. Update ALCO (Posisi 31 Mei 2025); 4. ALCO Update (As of May 31, 2025);
5. Update Funding Business (Posisi 31 5. Funding Business Update (As of
Mei 2025) May 31, 2025)
19 MOM.030/DIR/CSGC/VI/2025 23 Juni 2025 1. Update Komite Manajemen Risiko 1. Risk Management Committee
June 23, 2025 (Posisi 31 Mei 2025); Update (As of May 31, 2025);
2. Update Financing Business (Posisi 2. Financing Business Update (As of
31 Mei 2025); May 31, 2025);
3. Update Dashboard HC (Posisi 31 3. HC Dashboard Update (As of May
Mei 2025); 31, 2025);
4. Update Resourcing (Posisi 31 Mei 4. Resourcing Update (As of May 31,
2025). 2025).
20 MOM.031/DIR/CSGC/VII/2025 7 Juli 2025 1. Update Dashboard Audit Internal 1. Internal Audit Dashboard Update
July 7, 2025 (Posisi 30 Juni 2025); (As of June 30, 2025);
2. Update UPPK Semester 1 (Posisi 30 2. UPPK First Half Update (As of June
Juni 2025); 30, 2025);
3. Update Triwulanan Daya (Posisi 30 3. Daya Quarterly Update (As of June
Juni 2025); 30, 2025);
4. Update Triwulanan Corporate & 4. Corporate & Marketing
Marketing Communication (Posisi Communication Quarterly Update
30 Juni 2025) (As of June 30, 2025)
21 MOM.032/DIR/CSGC/VII/2025 15 Juli 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
July 15, 2025 (Posisi 30 Juni 2025); Update (As of June 30, 2025);
2. Update Triwulanan Manajemen Anti- 2. Anti-Fraud Management Quarterly
Fraud (Posisi 30 Juni 2025); Update (As of June 30, 2025);
3. Update Triwulanan Compliance 3. Compliance Quarterly Update (As
(Posisi 30 Juni 2025) of June 30, 2025)
22 MOM.034/DIR/CSGC/VII/2025 21 Juli 2025 1. Update ALCO (Posisi 30 Juni 2025); 1. ALCO Update (As of June 30,
July 21, 2025 2025);
2. Update Komite Manajemen Risiko 2. Risk Management Committee
(termasuk RBBR & ICAAP) (Posisi 30 (including RBBR & ICAAP) Update
Juni 2025); (As of June 30, 2025);
3. Update Funding Business (Posisi 30 3. Funding Business Update (As of
Juni 2025); June 30, 2025);
4. Update Dashboard Operations 4. Operations Dashboard Update (As
(Posisi 30 Juni 2025); of June 30, 2025);
5. Update Dashboard HC (Posisi 30 5. HC Dashboard Update (As of June
Juni 2025); 30, 2025);
6. Update Resourcing (Posisi 30 Juni 6. Resourcing Update (As of June 30,
2025) 2025)
23 MOM.036/DIR/CSGC/VIII/2025 4 Agustus 2025 1. Update Dashboard Audit Internal 1. Internal Audit Dashboard Update
August 4, 2025 (Posisi 31 Juli 2025); (As of July 31, 2025);
2. Update Information Security 2. Information Security Management
Management Systems (Posisi 31 Juli Systems Update (As of July 31,
2025) 2025)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 493
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 493 25/03/26 16.45
Page 496
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
24 MOM.037/DIR/CSGC/VIII/2025 11 Agustus 2025 1. Update ALCO (Posisi 31 Juli 2025); 1. ALCO Update (As of July 31, 2025);
August 11, 2025 2. Update Kinerja Keuangan & KSI 2. Financial Performance Update &
Update (Posisi 31 Juli 2025); KSI Update (As of July 31, 2025);
3. Update Funding Business (Posisi 31 3. Funding Business Update (As of
Juli 2025) July 31, 2025)
25 MOM.039/DIR/CSGC/VIII/2025 20 Agustus 2025 1. Update Komite Manajemen Risiko 1. Risk Management Committee
August 20, 2025 (Posisi 31 Juli 2025); Update (As of July 31, 2025);
2. Update Dashboard TI (termasuk 2. IT Dashboard (including ITSC)
ITSC) (Posisi 31 Juli 2025); Update (As of July 31, 2025);
3. Update Financing Business (Posisi 3. Financing Business Update (As of
31 Juli 2025); July 31, 2025);
4. Update Business Non-TUR 4. Business Non-TUR (Corporate
(Corporate Financing) (Posisi 31 Juli Financing) Update (As of July 31,
2025); 2025);
5. Update Dashboard HC (Posisi 31 Juli 5. HC Dashboard Update (As of July
2025); 31, 2025);
6. Resourcing Update (Posisi 31 Juli 6. Resourcing Update (As of July 31,
2025) 2025)
26 MOM.040/DIR/CSGC/IX/2025 8 September 2025 Update Dashboard Audit Internal Internal Audit Dashboard Update
September 8, 2025 (Posisi 31 Agustus 2025) (As of August 31, 2025)
27 MOM.041/DIR/CSGC/IX/2025 15 September 2025 1. Update ALCO (Posisi 31 Agustus 1. ALCO Update (As of August 31,
September 15, 2025 2025); 2025);
2. Update Kinerja Keuangan & KSI 2. Financial Performance & KSI
(Posisi 31 Agustus 2025); Update (As of August 31, 2025);
3. Financing Business (Posisi 31 3. Financing Business Update (As of
Agustus 2025); August 31, 2025);
4. Update Funding Business (Posisi 31 4. Funding Business Update (As of
Agustus 2025) August 31, 2025)
28 MOM.043/DIR/CSGC/IX/2025 22 September 2025 1. Update Dashboard HC (Posisi 31 1. HC Dashboard Update (As of
September 22, 2025 Agustus 2025); August 31, 2025);
2. Update Dashboard Operations 2. Operations Dashboard Update (As
(Posisi 31 Agustus 2025); of August 31, 2025);
3. Update Resourcing (Posisi 31 3. Resourcing Update (As of August
Agustus 2025) 31, 2025)
29 MOM.044/DIR/CSGC/X/2025 6 Oktober 2025 Update Dashboard Audit Internal Internal Audit Dashboard Update
October 6, 2025 (Posisi 30 September 2025) (As of September 30, 2025)
30 MOM.045/DIR/CSGC/X/2025 13 Oktober 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
October 13, 2025 (Posisi 30 September 2025); Update (As of September 30,
2025);
2. Update Triwulanan Manajemen Anti- 2. Anti-Fraud Management Quarterly
Fraud (Posisi 30 September 2025); Update (As of September 30,
2025);
3. Update Triwulanan Daya (Posisi 30 3. Daya Quarterly Update (As of
September 2025); September 30, 2025);
4. Update Triwulanan Corporate & 4. Corporate & Marketing
Marketing Communication (Posisi Communication Quarterly Update
30 September 2025) (As of September 30, 2025)
31 MOM.047/DIR/CSGC/X/2025 20 Oktober 2025 1. Update ALCO (Posisi 30 September 1. ALCO Update (As of September 30,
October 20, 2025 2025); 2025);
2. Update Komite Manajemen Risiko 2. Risk Management Committee
(Posisi 30 September 2025); Update (As of September 30,
2025);
3. Update Financing Business (Posisi 3. Financing Business Update (As of
30 September 2025); September 30, 2025);
4. Update Funding Business (Posisi 30 4. Funding Business Update (As of
September 2025); September 30, 2025);
5. Update Triwulanan Compliance 5. Compliance Quarterly Update (As
(Posisi 30 September 2025) of September 30, 2025)
32 MOM.050/DIR/CSGC/XI/2025 10 November 2025 1. Dashboard Audit Internal (Posisi 31 1. Internal Audit Dashboard (As of
November 10, 2025 Oktober 2025); October 31, 2025);
2. Update Anak Perusahaan ke Direksi 2. Subsidiary Update to BOD (As of
(Posisi 31 Oktober 2025) October 31, 2025)
33 MOM.051/DIR/CSGC/XI/2025 17 November 2025 1. Update Kinerja Keuangan & KSI 1. Financial Performance & KSI
November 17, 2025 Update (Posisi 31 Oktober 2025); Update (As of October 31, 2025);
2. Pengajuan Persetujuan dari Direksi 2. Seeking Approval from BOD for
RBB 2026-2028; RBB 2026-2028;
3. Pengajuan Persetujuan dari Direksi 3. Seeking Approval from BOD for
untuk RAKB (indikator 2026); RAKB (Indicator 2026);
4. Pengajuan Persetujuan dari Direksi 4. Seeking Approval from BOD for
untuk Corporate Plan; Corporate Plan;
5. Update Komite Manajemen Risiko 5. Risk Management Committee
(Posisi 31 Oktober 2025) Update (As of October 31, 2025)
494 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 494 25/03/26 16.45
Page 497
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
34 MOM.052/DIR/CSGC/XI/2025 24 November 2025 1. Update ALCO (Posisi 31 Oktober 1. ALCO Update (As of October 31,
November 24, 2025 2025); 2025);
2. Update Dashboard TI (termasuk 2. IT Dashboard (including ITSC)
ITSC) (Posisi 31 Oktober 2025); Update (As of October 31, 2025);
3. Update Financing Business (Posisi 3. Financing Business Update (As of
31 Oktober 2025); October 31, 2025);
4. Update Corporate Financing 4. Corporate Financing Business
Business (Posisi 31 Oktober 2025); Update (As of October 31, 2025);
5. Update Funding Business (Posisi 31 5. Funding Business Update (As of
Oktober 2025). October 31, 2025).
35 MOM.053/DIR/CSGC/XII/2025 8 Desember 2025 1. Update Dashboard Audit Internal 1. Internal Audit Dashboard Update
December 8, 2025 (Posisi 30 November 2025); (As of November 30, 2025);
2. Update Komite Kebijakan Keuangan 2. Financing Policy Committee
(Posisi 30 November 2025) Update (As of November 30, 2025)
36 MOM.054/DIR/CSGC/XII/2025 15 Desember 2025 1. Update ALCO (Posisi 30 November 1. ALCO Update (As of November 30,
December 15, 2025 2025); 2025);
2. Update Kinerja Keuangan & KSI 2. Financial Performance & KSI
(Posisi 30 November 2025); Update (As of November 30,
3. Update Financing Business (Posisi 2025);
30 November 2025); 3. Financing Business Update (As of
4. Update Funding Business (Posisi 30 November 30, 2025);
November 2025) 4. Funding Business Update (As of
November 30, 2025)
37 MOM.055/DIR/CSGC/XII/2025 15 Desember 2025 Pembaruan Dampak dan Rencana Impact Update and Disaster Recovery
December 15, 2025 Pemulihan Bencana untuk Aceh, Plan for Aceh, North Sumatra dan West
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Sumatra
(Posisi 15 Desember 2025) (As of December 15, 2025)
38 MOM.057/DIR/CSGC/XII/2025 22 Desember 2025 1. Update Dashboard HC (Posisi 30 1. HC Dashboard Update (As of
December 22, 2025 November 2025); November 30, 2025);
2. Update Resourcing (Posisi 30 2. Resourcing Update (As of
November 2025); November 30, 2025);
3. Pengajuan Persetujuan Direksi 3. Seeking the Approval of Board of
untuk Agenda Korporat 2026 Director of 2026 Corporate Agenda
Agenda Rapat Gabungan Direksi bersama dengan Dewan Komisaris Tahun 2025
Agenda for The Joint Meeting of The Board of Directors and Board of Commissioners in 2025
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
1 MOM.005/DIR/CSGC/I/2025 31 Januari 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
January 31, 2025 22 Januari 2025; – January 22, 2025;
2. Update ke Dewan Komisaris terkait 2. Update to Board of Commissioners
Penilaian Strategis PT BTPN Syariah regarding PT BTPN Syariah
Ventura Ventura’s Strategic Assessment
2 MOM.006/DIR/CSGC/I/2025 31 Januari 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
January 31, 2025 22 Januari 2025; – January 22, 2025;
2. Pengajuan Persetujuan Dewan 2. Seeking for Board of
Komisaris untuk Pembelian Kembali Commissioners Approval for PT
Saham PT Bank BTPN Syariah Tbk Bank BTPN Syariah Tbk Buy Back
di 2025 Shares in 2025
3 MOM.007/DIR/CSGC/I/2025 31 Januari 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
January 31, 2025 22 Januari 2025; – January 22, 2025;
2. Sosialisasi ke Dewan Komisaris 2. Socialization to THE Board of
terkait Konglomerasi Holding Commissioners regarding Financial
Finansial (POJK Number 30 – 2024) Conglomerate Holding (POJK
Number 30 – 2024)
4 MOM.008/DIR/CSGC/II/2025 5 Februari 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
February 5, 2025 31 Januari 2025; – January 31, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan & KSI 2. Financial Performance & KSI
Update (Per 31 Desember 2024) Update (As of December 31,
termasuk Pengajuan Persetujuan 2024) including Seeking for Board
Dewan Komisaris atas Publikasi of Commissioners Approval for
Laporan Keuangan (Per 31 Financial Statement Publication (As
Desember 2024) (Audited) of December 31, 2024) (Audited)
5 MOM.011/DIR/CSGC/II/2025 19 Februari 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya - 1. Followed up from Previous Meeting
February 19, 2025 5 Februari 2025; – February 5, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan (Per 31 2. Financial Performance Update (As
Januari 2025) of January 31, 2025)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 495
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 495 25/03/26 16.45
Page 498
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
6 MOM.013/DIR/CSGC/III/2025 6 Maret 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya - 1. Followed up from Previous Meeting
March 6, 2025 19 Februari 2025; – February 19, 2025;
2. Revisi RBB 2025-2027 2. Bank Business Plan Revision (RBB)
2025-2027
7 MOM.019/DIR/CSGC/IV/2025 14 April 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 6 1. Followed up from Previous Meeting
April 14, 2025 Maret 2025; – March 6, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan & KSI (Per 2. Financial Performance & KSI
31 Maret 2025) termasuk Pengajuan Update (As of March 31, 2025)
Persetujuan ke Dewan Komisaris including Seeking for Board of
Commissioners Approval for
3. Publikasi Laporan Keuangan (Per 31 3. Financial Statement Publication (As
Maret 2025) of March 31, 2025)
8 MOM.024/DIR/CSGC/V/2025 21 Mei 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
May 21, 2025 31 Januari 2025; – January 31, 2025;
2. Update Anak Perusahaan ke Dewan 2. Subsidiary Update to the Board
Komisaris (Per 30 April 2025) of Commissioners (As of April 30,
2025)
9 MOM.025/DIR/CSGC/V/2025 21 Mei 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
May 21, 2025 14 April 2025; – April 14, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan (per 30 2. Financial Performance Update (As
April 2025) of April 30, 2025)
10 MOM.029/DIR/CSGC/VI/2025 17 Juni 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
June 17, 2025 21 Mei 2025; – May 21, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan (per 31 2. Financial Performance Update (As
Mei 2025) of May 31, 2025)
11 MOM.033/DIR/CSGC/VII/2025 16 Juli 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
July 16, 2025 10 Juli 2025; – 10 July 2025;
2. Update Kinerja Keuangan & KSI (per 2. Financial Performance & KSI
30 Juni 2025) termasuk Pengajuan Update (As of June 30, 2025)
Persetujuan ke Dewan Komisaris including Seeking for Board of
Commissioners Approval for
3. Publikasi Laporan Keuangan (per 30 3. Financial Statement Publication (as
Juni 2025) (unaudited) of June 30, 2025) (unaudited)
12 MOM.038/DIR/CSGC/VIII/2025 12 Agustus 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
August 12, 2025 30 Juni 2025; – June 30, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan (Per 31 2. Financial Performance Update (As
Juli 2025) of July 31, 2025)
13 MOM.042/DIR/CSGC/IX/2025 16 September 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
September 16, 2025 25 Agustus 2025; – August 25, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan (Per 31 2. Financial Performance Update (As
Agustus 2025) of August 31, 2025)
14 MOM.046/DIR/CSGC/X/2025 14 Oktober 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
October 14, 2025 16 September 2025; – September 16, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan & KSI (Per 2. Financial Performance & KSI
30 September 2025) termasuk Update (As of September 30,
Pengajuan Persetujuan ke Dewan 2025) including Seeking for Board
Komisaris of Commissioners Approval for
3. Publikasi Laporan Keuangan (Per 30 3. Financial Statement Publication
September 2025) (unaudited); (As of September 30, 2025)
(unaudited);
4. Penilaian Manajemen Risiko – 4. Risk Management Assessment –
Permohonan Kenaikan Batas Request for Increase in Financing
Wewenang Memutus Pembiayaan Decision Authority Limit (BWMP)
(BWMP) kepada Direksi terkait to the Board of Directors regarding
Pembiayaan kepada Institusi Financing to Institutions with
dengan Pola Sinergi Synergy Patterns
15 MOM.049/DIR/CSGC/X/2025 29 Oktober 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up From Previous
October 29, 2025 14 Oktober 2025; Meeting – October 14, 2025;
2. Update Awal kepada Dewan 2. Initial Update to Board of
Komisaris terkait RBB 2026-2026 Commissioners Regarding Bank
Business Plan 2026-2026
16 MOM.056/DIR/CSGC/XII/2025 19 Desember 2025 1. Tindak lanjut Rapat sebelumnya – 1. Followed up from Previous Meeting
December 19, 2025 16 Desember 2025; – December 16, 2025;
2. Update Kinerja Keuangan (Per 30 2. Financial Performance Update (As
November 2025); of November 30, 2025);
3. Update Dampak dan Rencana 3. Impact Update and Disaster Plan
Penanggulangan Bencana untuk for Aceh, North Sumatra and West
Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra
Sumatera Barat
496 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 496 25/03/26 16.45
Page 499
Realisasi Keputusan Sirkuler Direksi Tahun 2025
Realization of Circular Resolutions of The Board of Directors in 2025
Nomor Sirkuler Tanggal Sirkuler Perihal
No
Circular Number Date of Meeting Subject
1 No.001/CIR/DIR/II/2025 26 Februari 2025 Rencana Pelaksanaan Implementation Plan Annual General
February 26, 2025 Rapat Umum Pemegang Saham Meeting of Shareholders PT Bank
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk BTPN Syariah Tbk For the Fiscal Year
Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Ending December 31, 2024
Tanggal 31 Desember 2024
2 No.002/CIR/DIR/III/2025 3 Maret 2025 Rencana Pelaksanaan Implementation Plan Corporate Actions
March 3, 2025 Aksi Korporasi berupa Pembelian in the Form of Share Buybacks and
Kembali Saham dan Dividen Dividends PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk
3 No.003/CIR/DIR/III/2025 20 Maret 2025 Usulan Penunjukan Akuntan Publik (AP) Proposal for the Appointment of a
March 20, 2025 dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) Public Accountant (AP) and/or Public
untuk memeriksa atau mengaudit buku Accounting Firm (KAP) to examine or
& catatan PT Bank BTPN Syariah Tbk audit the books and records of
Untuk tahun buku yang berakhir pada PT Bank BTPN Syariah Tbk For the
31 Desember 2025 fiscal year ending December 31, 2025
4 No.004/CIR/DIR/III/2025 24 Maret 2025 Usulan Keputusan Rapat Umum Proposed Resolutions for the Annual
March 24, 2025 Pemegang Saham Tahunan General Meeting of Shareholders for
Untuk Tahun Buku yang Berakhir the Fiscal Year Ending December 31,
Tanggal 31 Desember 2024 2024 at PT Bank BTPN Syariah Tbk
di PT Bank BTPN Syariah Tbk
5 No.005/CIR/DIR/IV/2025 16 April 2025 Usulan Keputusan Mata Acara Kedua, Proposed Resolutions for the Second,
April 16, 2025 Ketiga dan Ketujuh pada Rapat Umum Third, and Seventh Agenda Items
Pemegang Saham Tahunan untuk at the Annual General Meeting of
Tahun Buku yang Berakhir Tanggal Shareholders for the Fiscal Year
31 Desember 2024 di PT Bank BTPN Ending December 31, 2024 at
Syariah Tbk PT Bank BTPN Syariah Tbk
6 No.006/CIR/DIR/IV/2025 22 April 2025 Tahapan Pelaksanaan Pembelian Kembali Stages of Implementation of the Share
April 22, 2025 Saham PT Bank BTPN Syariah Tbk Buyback of PT Bank BTPN Syariah Tbk
7 No.007/CIR/DIR/IV/2025 23 April 2025 Persetujuan Direksi tanggal 23 April Board of Directors' Approval dated April
April 23, 2025 2025 atas Rekomendasi Komite 23, 2025 on the Recommendation
Manajemen Risiko (Posisi 30 Maret of the Risk Management Committee
2025) (Position as of March 30, 2025)
8 No.008/CIR/DIR/VII/2025 1 Juli 2025 Pembagian Tugas, Wewenang dan Division of Duties, Authorities, and
July 1, 2025 Tanggung Jawab Direksi di Responsibilities of the Board of
PT Bank BTPN Syariah Tbk Directors at PT Bank BTPN Syariah Tbk
9 No.009/CIR/DIR/VIII/2025 28 Agustus 2025 Susunan Anggota Komite Direksi tahun Composition of the Board of Directors
August 28, 2025 2025 di PT Bank BTPN Syariah Tbk Committee in 2025 at PT Bank BTPN
Syariah Tbk
10 No.010/CIR/DIR/X/2025 10 Oktober 2025 Usulan Pengkinian atas Ketentuan Proposal for Revision of the Provisions
October 10, 2025 Pemberian Limit Transaksi kepada on Transaction Limits for the Board of
Direksi di PT Bank BTPN Syariah Tbk Directors at PT Bank BTPN Syariah Tbk
11 No.011/CIR/DIR/X/2025 10 November 2025 Usulan Pembagian Dividen Proposal for Interim Dividend
November 10, 2025 Interim Tahun 2025 oleh Distribution for 2025 by
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Bank BTPN Syariah Tbk
Agenda Rapat Gabungan Direksi bersama Joint Meeting Agenda of The Board of
dengan Dewan Komisaris serta Directors with The Board of Commissioners
Dewan Pengawas Syariah Tahun 2025 and The Sharia Supervisory Board In 2025
Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan prinsip- As a form of commitment to the implementation of
prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Good Corporate Governance (GCG) principles, the Board
Governance/GCG), Direksi telah menyelenggarakan rapat of Directors has held joint meetings with the Board of
gabungan dengan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Commissioners and the Sharia Supervisory Board, in
Syariah, sesuai dengan ketentuan POJK No. 2 Tahun 2024 accordance with the provisions of OJK Regulation No. 2 of
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum 2024 concerning the Implementation of Sharia Governance
Syariah dan Unit Usaha Syariah. for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
Penjelasan lebih lanjut tentang pelaksanaan rapat serta Further explanation regarding the implementation and
agenda rapat gabungan antara Direksi, Dewan Komisaris, agenda of the joint meetings between the Board of
dan Dewan Pengawas Syariah sebagaimana disajikan pada Directors, the Board of Commissioners, and the Sharia
bagian Pelaksanaan Rapat Dewan Pengawas Syariah pada Supervisory Board is presented in the Sharia Supervisory
Laporan Tahunan 2025 ini halaman 551-553. Board Meeting Implementation section of this 2025 Annual
Report on page 551-553.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 497
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 497 25/03/26 16.45
Page 500
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jadwal Rapat Direksi tahun 2026 dan Arah Kebijakan Board of Directors Meeting Schedule for 2026 and
Kedepan Future Policy Direction
Jadwal Rapat Direksi Tahun 2026 Board of Directors Meeting Schedule for 2026
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan In accordance with the provisions of the Articles of
Charter Direksi, bahwa Direksi di BTPN Syariah wajib Association and the Board of Directors’ Charter, the Board
menyelenggarakan rapat secara berkala paling sedikit of Directors at BTPN Syariah is required to hold regular
satu kali setiap bulan. Selain itu, Direksi juga diwajibkan meetings at least once every month. Furthermore, the
menetapkan jadwal rapat untuk tahun buku berikut Board of Directors is also required to establish a meeting
sebelum berakhirnya tahun buku berjalan. Anggaran Dasar schedule for the following financial year before the end of
juga mengatur bahwa paling sedikit satu kali dalam empat the current financial year. The Articles of Association also
bulan, Direksi wajib melaksanakan rapat bersama Dewan stipulate that at least once every four months, the Board
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan of Directors must hold a joint meeting with the Board of
keselarasan dan pengawasan yang efektif dan kesesuaian Commissioners and the Sharia Supervisory Board to ensure
dengan prinsip-prinsip syariah. alignment, effective supervision, and compliance with
sharia principles.
Untuk tahun buku 2026, jadwal dan agenda rapat Direksi For the 2026 financial year, the Board of Directors’ meeting
telah disetujui sebelum akhir tahun. Persetujuan tersebut schedule and agenda were approved before the end of
dituangkan dalam Notulen Rapat Direksi Nomor Nomor 057/ the year. This approval was documented in the Board
DIR/CSGC/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025 mengenai of Directors’ Meeting Minutes Number 057/DIR/CSGC/
Persetujuan Direksi atas Agenda Rapat Direksi Tahun 2026, XII/2025 dated December 22, 2025, regarding the Board of
serta didukung oleh Memorandum Pendelegasian dari Directors’ Approval of the 2026 Board of Directors Meeting
Direktur Utama kepada Corporate Secretariat Unit Nomor Agenda, and supported by the Delegation Memorandum
M 015A/DIR/CSGC/XII/2025 tanggal 22 Desember 2025. from the President Director to the Corporate Secretariat
Unit Number M 015A/DIR/CSGC/XII/2025 dated December
22, 2025.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, Bank berkomitmen untuk Entering 2026, the Bank is committed to continuously
terus meningkatkan efektivitas rapat Direksi melalui enhancing the effectiveness of Board of Directors
pemanfaatan teknologi informasi, penguatan agenda meetings through the utilization of information technology,
strategis, dan pengembangan mekanisme evaluasi kinerja strengthening strategic agendas, and developing meeting
rapat. Upaya ini diharapkan dapat terus mendukung performance evaluation mechanisms. These efforts are
pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat, dan adaptif expected to continue supporting faster, more accurate,
terhadap dinamika industri, memperkuat daya saing dan and adaptive decision-making toward industry dynamics,
menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemegang saham strengthening competitiveness and creating sustainable
dan pemangku kepentingan. value for shareholders and stakeholders.
Dari sisi Organ Bank, maka Direksi berkomitmen untuk terus From the perspective of the Bank’s Organs, the Board of
memperkuat praktik tata kelola melalui penyelenggaraan Directors is committed to further strengthening governance
rapat yang terstruktur dan tepat waktu guna mendukung practices through structured and timely meetings to support
pengambilan keputusan strategis serta kepatuhan strategic decision-making and compliance with applicable
terhadap ketentuan yang berlaku. Direksi juga akan terus regulations. The Board of Directors will also continue to
memperkuat sinergi dengan Dewan Komisaris dan Dewan strengthen synergy with the Board of Commissioners and
Pengawas Syariah dengan memprioritaskan pembahasan the Sharia Supervisory Board by prioritizing discussions
terkait pertumbuhan berkelanjutan, inovasi digital, serta related to sustainable growth, digital innovation, and value
penciptaan nilai bagi para pemangku kepentingan. Inisiatif creation for stakeholders. This initiative aims to reinforce
ini bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan transparency, accountability, and long-term resilience in
ketahanan jangka panjang sesuai dengan visi dan misi accordance with the vision and mission of BTPN Syariah.
BTPN Syariah.
498 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 498 25/03/26 16.45
Page 501
PENILAIAN KINERJA DIREKSI BOARD OF DIRECTORS PERFORMANCE
ASSESSMENT
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Procedure For Implementing The Performance
Direksi Assessment of The Board of Director
Pelaksanaan penilaian kinerja Direksi di BTPN Syariah The performance assessment of the Board of Directors
dilakukan sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja at BTPN Syariah is conducted in accordance with the
(Charter) Komite Nominasi dan Remunerasi, dengan tetap Nomination and Remuneration Committee Charter, while
memperhatikan Anggaran Dasar serta kebijakan internal taking into account the Articles of Association and the
Bank. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Bank Bank’s internal policies. This process is part of the Bank’s
untuk memastikan tata kelola perusahaan yang baik dan commitment to ensuring good corporate governance and
mendukung efektivitas pengelolaan di Bank. supporting the effectiveness of the Bank’s management.
Metodologi Penilaian Assessment Methodology
Penilaian kinerja Direksi dilaksanakan berdasarkan kriteria The Board of Directors’ performance assessment is
yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan tugas conducted based on predetermined criteria, considering
dan tanggung jawab yang sesuai dengan ketentuan yang the duties and responsibilities in accordance with
berlaku, Anggaran Dasar, serta kebijakan internal Bank. applicable regulations, the Articles of Association, and the
Penilaian dilakukan secara mandiri (self-assessment) setiap Bank’s internal policies. The assessment is conducted
tahun, dengan pendekatan kolegial untuk menilai kinerja independently through a self-assessment process
Direksi secara menyeluruh. annually, using a collegial approach to evaluate the overall
performance of the Board of Directors.
Tujuan Penilaian Assessment Objectives
• Menjadi dasar pertimbangan bagi Komite Nominasi dan • To serve as a basis for the Nomination and Remuneration
Remunerasi dalam memberikan rekomendasi kepada Committee in providing recommendations to the
Dewan Komisaris terkait pengangkatan kembali Board of Commissioners regarding the reappointment
anggota Direksi. of Board members.
• Menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan • To serve as a reference in formulating the Board of
remunerasi Direksi. Directors’ remuneration policy.
• Meningkatkan efektivitas kinerja Direksi dalam • To enhance the effectiveness of the Board of Directors’
mendukung pencapaian visi dan misi Bank. performance in supporting the achievement of the
Bank’s vision and mission.
Hasil dan Tujuan dilakukannya Penilaian Results and Objectives of The Board of
Kinerja Direksi Directors’ Performance Assessment
Hasil penilaian kinerja Direksi digunakan untuk memastikan The results of the Board of Directors’ performance
bahwa setiap anggota Direksi menjalankan peran dan assessment are used to ensure that each Board member
tanggung jawabnya secara optimal, sejalan dengan performs their roles and responsibilities optimally, in
prinsip tata kelola yang baik. Proses ini juga mendukung line with good governance principles. This process also
pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan supports strategic decision-making regarding leadership
kepemimpinan dan penguatan struktur organisasi. development and the strengthening of the organizational
structure.
Kriteria Penilaian Sendiri terhadap Direksi Self-Assessment Criteria for The Board of
Directors
Sebagai bagian dari komitmen Bank terhadap penerapan As part of the Bank’s commitment to the implementation
tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate of Good Corporate Governance, the Board of Directors’
Governance), penilaian kinerja Direksi dilakukan secara performance assessment is conducted periodically to
berkala untuk memastikan efektivitas pengelolaan ensure management effectiveness and alignment with
dan keselarasan dengan visi, misi, serta strategi jangka the Bank’s vision, mission, and long-term strategy. This
panjang Bank. Penilaian ini menjadi tolok ukur keberhasilan assessment serves as a benchmark for the successful
pelaksanaan tugas Direksi dan sebagai dasar pengambilan execution of the Board’s duties and as a basis for strategic
keputusan strategis untuk mendukung pertumbuhan decision-making to support sustainable growth and
berkelanjutan dan meningkatkan nilai berkelanjutan bagi enhance long-term value for shareholders and stakeholders.
pemegang saham serta para pemangku kepentingan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 499
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 499 25/03/26 16.45
Page 502
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Kriteria penilaian kinerja Direksi di BTPN Syariah mencakup The performance assessment criteria for the Board of
aspek-aspek berikut: Directors at BTPN Syariah include the following aspects:
1 Implementasi terhadap Strategi Mengukur efektivitas dan konsistensi Direksi dalam melaksanakan rencana strategis Bank untuk
Bank Secara Keseluruhan mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai jangka panjang bagi pemegang saham
Implementation of The Bank’s dan pemangku kepentingan.
Overall Strategy Measuring the effectiveness and consistency of the Board of Directors in executing the Bank’s strategic
plans to achieve sustainable growth and provide long-term value for shareholders and stakeholders.
2 Monitoring terhadap Strategi Menilai peran Direksi dalam mengawasi kemajuan dan hasil dari inisiatif strategis, termasuk memastikan
Bank Secara Keseluruhan adanya penyesuaian Rencana Bisnis Bank dan Rencana Korporasi yang tepat waktu agar Bank tetap
Monitoring of The Bank’s Overall kompetitif dan tangguh dalam menghadapi dinamika pasar.
Strategy Assessing the role of the Board of Directors in overseeing the progress and results of strategic initiatives,
including ensuring timely adjustments to the Bank’s Business Plan and Corporate Plan so that the Bank
remains competitive and resilient in facing market dynamics.
3 Monitoring terhadap Manajemen Mengevaluasi pengawasan aktif Direksi terhadap penerapan manajemen risiko di area masing-masing,
Risiko dan Penerapan Tata Kelola serta penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) untuk
Monitoring of Risk Management menjaga integritas dan kesehatan operasional Bank secara keseluruhan.
And Governance Implementation Evaluating the active supervision by the Board of Directors over the implementation of risk
management within their respective areas, as well as the implementation of Good Corporate
Governance principles to maintain the overall integrity and operational health of the Bank.
EVALUASI KINERJA TERHADAP DIREKSI EVALUATION OF THE BOARD OF DIRECTORS’
PERFORMANCE
Sebagai wujud komitmen BTPN Syariah terhadap As a form of BTPN Syariah’s commitment to the
penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good implementation of Good Corporate Governance (GCG)
Corporate Governance/GCG), Bank telah secara berkala principles, the Bank has periodically conducted a
melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja Direksi selama comprehensive evaluation of the Board of Directors’
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember performance for the financial year ending December 31,
2025. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas 2025. This evaluation aims to ensure the effectiveness
pengelolaan perusahaan, kepatuhan terhadap ketentuan of corporate management, compliance with applicable
yang berlaku, serta mendukung pencapaian visi dan misi regulations, and support for the achievement of the Bank’s
Bank. vision and mission.
Proses evaluasi di BTPN Syariah mencakup hal-hal berikut: The evaluation process at BTPN Syariah includes the
following:
1. Tinjauan Kinerja Tahunan 1. Annual Performance Review
Direksi wajib melakukan peninjauan atas kinerja The Board of Directors is required to review its
pengurusan yang telah dilaksanakan selama tahun management performance over the financial year and
buku dan melaporkan hasilnya secara tahunan. report the results annually.
2. Kepatuhan terhadap Komposisi dan Kualifikasi 2. Compliance with Composition and Qualifications
Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, Direksi memastikan As part of the performance evaluation, the Board
terpenuhinya komposisi dan kualifikasi anggota Direksi of Directors ensures that the composition and
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan standar qualifications of Board members are met in accordance
tata kelola perusahaan. with applicable regulations and corporate governance
standards.
3. Pelaporan kepada Pemegang Saham 3. Reporting to Shareholders
Hasil evaluasi kinerja Direksi disampaikan kepada The results of the Board of Directors’ performance
Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang evaluation are presented to shareholders at the Annual
Saham Tahunan (RUPST) serta diungkapkan dalam General Meeting of Shareholders (AGMS) and disclosed
Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Bank. in the Bank’s Annual Report and Sustainability Report.
4. Evaluasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi 4. Evaluation by the Nomination and Remuneration
Penilaian kinerja masing-masing anggota Direksi Committee
dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi The performance evaluation of each Board member
berdasarkan masukan dari Direktur Utama. is conducted by the Nomination and Remuneration
Committee based on input from the President Director.
500 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 500 25/03/26 16.45
Page 503
5. Dasar Penetapan Nominasi dan Remunerasi 5. Basis for Nomination and Remuneration
Hasil evaluasi kinerja menjadi pedoman dalam Determination
penetapan nominasi dan remunerasi bagi anggota The results of the performance evaluation serve
Direksi yang bersangkutan. as a guideline for determining the nomination and
remuneration for the respective Board members.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi As part of the commitment to transparency and
dan akuntabilitas, sepanjang 2025 BTPN Syariah telah accountability, throughout 2025, BTPN Syariah has carried
melaksanakan proses evaluasi kinerja Direksi secara out the Board of Directors’ performance evaluation process
objektif sesuai bidang tugas yang diembannya dengan objectively according to their respective areas of duty,
hasil yang sangat baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola with excellent results and in accordance with applicable
yang berlaku. governance principles.
Hasil evaluasi Direksi di tahun 2025 menjadi dasar penting The results of the Board’s evaluation in 2025 serve as an
dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk important basis for strategic decision-making, including the
penetapan kebijakan nominasi dan remunerasi, sehingga determination of nomination and remuneration policies,
mendukung keberlanjutan kinerja Bank dan menciptakan thereby supporting the Bank’s performance sustainability
nilai positif bagi seluruh pemangku kepentingan. and creating positive value for all stakeholders.
Arah Kebijakan Kedepan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, Direksi berkomitmen untuk Entering 2026, the Board of Directors is committed to
terus memperkuat peran pengawasan dan pengambilan further strengthening its supervisory role and strategic
keputusan strategis melalui inisiatif yang selaras dengan decision-making through initiatives aligned with the
penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan rencana implementation of good corporate governance and the
bisnis antara lain: business plan, including:
1. Peningkatan Kapabilitas Manajemen Risiko 1. Enhancing Risk Management Capabilities to anticipate
untuk mengantisipasi risiko yang muncul seiring emerging risks alongside technological developments
perkembangan teknologi dan dinamika pasar. and market dynamics.
2. Mendorong Inovasi dan Transformasi Digital guna 2. Driving Innovation and Digital Transformation to improve
meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan operational efficiency and provide a better customer
pengalaman nasabah yang lebih baik sejalan dengan experience in line with business development plans.
rencana pengembangan bisnis;
3. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas untuk 3. Strengthening Transparency and Accountability to
menjaga kepercayaan pemangku kepentingan serta maintain stakeholder trust and ensure compliance with
memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku applicable regulations, the implementation of Good
dan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik dan Corporate Governance, and timely reporting.
penyampaian pelaporan secara tepat waktu.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa Bank These steps are expected to keep the Bank credible,
tetap kredible, adaptif, dan mampu menciptakan nilai adaptive, and capable of creating long-term value amidst
jangka panjang di tengah industri keuangan syariah yang the continuously evolving sharia financial industry.
terus berkembang.
SUKSESI DIREKSI BOARD OF DIRECTORS SUCCESSION
Nominasi Anggota Direksi Nomination of Board of Directors Members
Sebagai bagian dari komitmen terhadap penerapan tata As part of the commitment to the implementation of Good
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ Corporate Governance (GCG), the Bank has ensured that
GCG), Bank telah memastikan bahwa proses nominasi dan the nomination and appointment process for each Board
pengangkatan setiap anggota Direksi dilakukan secara member is conducted transparently, accountably, and
transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan in accordance with applicable laws and regulations. This
perundangan yang berlaku. Kebijakan mekanisme ini mechanism’s policy is designed to ensure that the selected
disusun untuk menjamin bahwa Direksi yang terpilih Directors possess the competence, integrity, and diversity
memiliki kompetensi, integritas, dan keberagaman keahlian of expertise that can support the achievement of the Bank’s
yang dapat mendukung pencapaian visi dan misi Bank vision and mission and drive sustainable growth.
serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 501
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 501 25/03/26 16.45
Page 504
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dalam proses nominasi dan pengangkatan anggota In the nomination and appointment process of Board
Direksi, BTPN Syariah menjunjung tinggi prinsip keadilan, members, BTPN Syariah upholds the principles of fairness,
transparansi, dan profesionalisme. Seluruh tahapan transparency, and professionalism. All stages are carried
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku out in accordance with applicable regulations and Good
serta praktik Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Corporate Governance practices, namely;
Governance) yang baik, yaitu
1. Seleksi Tanpa Diskriminasi 1. Selection Without Discrimination
Proses nominasi dan pemilihan calon anggota Direksi The nomination and selection process for Board
dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan suku, ras, of Directors candidates is conducted without
agama, kewarganegaraan, maupun gender. discrimination regarding ethnicity, race, religion,
nationality, or gender.
2. Berdasarkan Kualifikasi dan Kebutuhan Organisasi 2. Based on Qualifications and Organizational Needs
Pemilihan calon mengutamakan kualifikasi individu, The selection prioritizes individual qualifications,
kebutuhan organisasi, serta keberagaman latar organizational needs, and a diversity of expertise and
belakang keahlian dan pengalaman untuk memastikan experience backgrounds to ensure balanced and
kepemimpinan yang seimbang dan efektif. effective leadership.
3. Proses Evaluasi yang Terstruktur 3. Structured Evaluation Process
Komite Nominasi dan Remunerasi di Bank The Bank’s Nomination and Remuneration Committee
melaksanakan evaluasi secara menyeluruh terhadap carries out a comprehensive evaluation of the
calon yang diajukan, termasuk penilaian atas proposed candidates, including an assessment of
pemenuhan kualifikasi dan proses wawancara, guna qualification fulfillment and an interview process, to
memastikan kesesuaian dengan tujuan strategis Bank. ensure alignment with the Bank’s strategic objectives.
4. Kepatuhan terhadap Regulasi 4. Compliance with Regulations
Calon yang direkomendasikan oleh Komite Nominasi Candidates recommended by the Nomination and
dan Remunerasi diajukan kepada Dewan Komisaris Remuneration Committee are submitted to the Board
untuk mendapatkan persetujuan, kemudian of Commissioners for approval and subsequently
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) proposed to the Financial Services Authority (OJK) for
untuk menjalani Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit the Fit and Proper Test process.
and Proper Test).
5. Persetujuan Akhir 5. Final Approval
Setelah memperoleh persetujuan dari OJK, kandidat Upon obtaining OJK’s approval, the Board of Directors
anggota Direksi akan diajukan untuk disetujui pada candidates are nominated for approval by the General
Rapat Umum Pemegang Saham. Meeting of Shareholders (GMS).
Arah Kebijakan Kedepan Future Policy Direction
Bank akan terus memperkuat praktik tata kelola melalui The Bank will continue to strengthen governance practices
penyempurnaan proses nominasi dari waktu ke waktu by refining the nomination process over time to ensure the
guna memastikan terpilihnya pemimpin yang kompeten, selection of leaders who are competent, have integrity, and
berintegritas, dan mampu mendorong pertumbuhan are able to drive sustainable growth.
berkelanjutan.
Rencana strategis mencakup penguatan keberagaman Strategic plans include strengthening diversity within
dalam jajaran kepemimpinan melalui berbagai pembekalan the leadership ranks through various briefings and the
dan penerapan metode penilaian berdasarkan kompetensi. implementation of competency-based assessment
Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mendukung methods. These steps are intended to support the Bank’s
visi jangka panjang Bank sekaligus memberikan nilai long-term vision while providing optimal added value for
tambah yang optimal bagi pemegang saham dan seluruh shareholders and all stakeholders.
pemangku kepentingan.
502 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 502 25/03/26 16.45
Page 505
PENILAIAN DIREKSI TERHADAP KINERJA BOARD OF DIRECTORS’ ASSESSMENT OF
KOMITE DIREKSI COMMITTEE PERFORMANCE
Sepanjang tahun 2025, Komite Direksi telah menjalankan Throughout 2025, the Board Committees have performed
peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas their strategic roles in supporting the execution of the Board
Direksi dengan baik dan memadai. Seluruh Komite telah of Directors’ duties well and adequately. All Committees
memastikan bahwa seluruh strategi dan inisiatif yang have ensured that all strategies and initiatives established
telah ditetapkan oleh Direksi ditindaklanjuti sesuai dengan by the Board of Directors were followed up in accordance
prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate with Good Corporate Governance (GCG) principles for Sharia
Governance/GCG) bagi Bank Umum Syariah. Setiap Komite Commercial Banks. Each Board Committee operates based
Direksi bekerja berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja on its respective Charter, ensuring that the oversight and
(Charter) masing-masing sehingga proses pengawasan dan decision-making processes are transparent, accountable,
pengambilan keputusan berlangsung secara transparan, and sustainable.
akuntabel, dan berkesinambungan.
Komite Direksi juga telah berperan aktif dalam memberikan The Board Committees have also played an active role
masukan strategis kepada Direksi, khususnya terkait in providing strategic input to the Board of Directors,
pengelolaan risiko, human capital, kepatuhan terhadap particularly regarding risk management, human capital,
regulasi, keamanan informasi, penguatan teknologi regulatory compliance, information security, information
informasi, pengembangan bisnis serta penguatan tata technology strengthening, business development, and
kelola yang mendukung keberlanjutan bisnis dan governance strengthening that supports the Bank’s
operasional Bank sepanjang tahun 2025. business and operational sustainability throughout 2025.
Penjelasan lebih rinci mengenai struktur dan pemenuhan Further details regarding the structure and fulfillment of duties
tugas Komite Direksi disajikan pada Laporan Tata Kelola by the Board Committees are presented in the Corporate
Perusahaan pada Laporan Tahunan 2025 ini halaman 611. Governance Report within this 2025 Annual Report on
page 611.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, seluruh Komite Direksi berkomitmen Entering 2026, all Board Committees are committed to
untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan further enhancing supervisory effectiveness and strategic
dukungan strategis terhadap Direksi. Fokus pengembangan support for the Board of Directors. Future development
ke depan mencakup antara lain: focuses include:
• Penyempurnaan Mekanisme Pengawasan Risiko • Refining Risk Oversight Mechanisms
Mengoptimalkan sistem pengendalian internal dan Optimizing internal control systems and oversight of
pengawasan atas risiko-risiko yang mungkin timbul, potential risks to ensure business sustainability and
untuk memastikan keberlanjutan bisnis dan menjaga maintain stability in line with the Bank’s business plan.
stabilitas sejalan dengan rencana bisnis bank
• Peningkatan Sinergi • Enhancing Synergy
Memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar unit-unit Strengthening coordination and collaboration between
kerja di Bank dalam pengambilan keputusan strategis, work units within the Bank in strategic decision-making,
sehingga tercipta proses yang lebih terintegrasi dan creating a more integrated and responsive process to
responsif terhadap dinamika industri perbankan sharia banking industry dynamics.
syariah
• Penguatan Penerapan Prinsip GCG • Strengthening GCG Implementation
Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan Utilizing digital technology to enhance efficiency
efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola, serta in governance implementation and developing
mengembangkan kompetensi anggota komite melalui committee members’ competencies through
program pelatihan berkelanjutan. continuous training programs.
Melalui perencanaan yang baik, Komite Direksi melanjutkan Through sound planning, the Board Committees will
pemantauan terhadap dinamika industri, perkembangan continue to monitor industry dynamics and regulatory
regulasi yang selaras dengan pengembangan bagi developments aligned with the development of new
pertumbuhan bisnis baru yang bertujuan memastikan business growth to ensure the Bank’s readiness for change.
kesiapan Bank menghadapi perubahan. Dengan arah With this policy direction, the Committees are expected to
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 503
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 503 25/03/26 16.45
Page 506
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
kebijakan tersebut, Komite diharapkan turut aktif actively drive strategy continuity and strengthen the Bank’s
mendorong kesinambungan strategi dan memperkuat nilai sustainable value.
berkelanjutan Bank.
Penyempurnaan Kerangka Penilaian Kinerja Refinement of The Board of Directors’
Direksi Performance Assessment Framework
BTPN Syariah berkomitmen untuk terus menyempurnakan BTPN Syariah is committed to continuously refining the
kerangka penilaian kinerja Direksi agar selaras dengan Board of Directors’ performance assessment framework to
perkembangan regulasi, praktik terbaik industri, serta align with regulatory developments, industry best practices,
dinamika bisnis, antara lain: and business dynamics, including:
• Penyempurnaan kriteria penilaian dengan • Refining assessment criteria by integrating quantitative
mengintegrasikan indikator kinerja kuantitatif dan and qualitative performance indicators.
kualitatif. • Strengthening the Board of Directors’ capabilities
• Penguatan kapabilitas Direksi melalui berbagai through various continuous leadership development
program pengembangan kepemimpinan Babk yang programs within the Bank and also within the scope
berkelanjutan dan juga dalam lingkup KK SMBC of the SMBC Indonesia Financial Conglomeration (KK
Indonesia SMBC Indonesia).
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS DAN REPORT ON THE IMPLEMENTATION OF
TANGGUNG JAWAB DIREKSI DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE
BOARD OF DIRECTORS
Direksi telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam The Board of Directors has carried out its duties and
melaksanakan pengelolaan BTPN Syariah sepanjang tahun responsibilities in managing BTPN Syariah throughout
2025. Pengeloaan Direksi mencakup pemberian dukungan 2025. The Board’s management includes providing
kepada Pemerintah, penguatan kualitas tata kelola, support to the Government, strengthening the quality of
peningkatan efektivitas pengawasan, penerapan aktif governance, increasing the effectiveness of supervision,
manajemen risiko, pengambilan keputusan strategis untuk active implementation of risk management, and strategic
memastikan pengembangan bisnis dan keberlangsungan decision-making to ensure business development and
usaha serta peningkatan kualitas kinerja Bank. business continuity, as well as enhancing the Bank’s
performance quality.
Sepanjang tahun 2025, Direksi juga mendorong optimalisasi Throughout 2025, the Board of Directors also encouraged
praktik manajemen risiko, akselerasi proses digital, the optimization of risk management practices,
penguatan sinergi perbankan serta perbaikan proses bisnis acceleration of digital processes, strengthening of banking
guna meningkatkan nilai tambah bagi seluruh pemangku synergies, and improvement of business processes to
kepentingan. enhance value for all stakeholders.
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab The implementation of the Board of
Direksi di tahun 2025 antara lain: Directors’ duties and responsibilities in 2025
includes:
1. Kepatuhan terhadap Pedoman dan Tata Tertib Kerja 1. Compliance with the board of directors’ charter,
Direksi, Anggaran Dasar, Regulasi dan Keputusan articles of association, regulations, and resolutions
Rapat Umum Pemegang Saham of the general meeting of shareholders
Sepanjang tahun 2025, Direksi didukung seluruh Throughout 2025, the Board of Directors, supported by
jajarannya telah memastikan bahwa seluruh proses all staff, has ensured that all management processes
pengurusan dan pengambilan keputusan strategis and strategic decision-making of the Bank were
Bank telah dijalankan sesuai dengan Pedoman dan Tata carried out in accordance with the Board of Directors’
Tertib Kerja Direksi (Charter Direksi), Anggaran Dasar, Charter, the Articles of Association, Regulations, and
Regulasi, serta seluruh keputusan RUPS. Pelaksanaan all resolutions of the GMS. This implementation was
ini dilakukan dengan mengutamakan integritas, prinsip conducted by prioritizing integrity, the principle of
kehati‑hatian, dan transparansi untuk mendukung prudence, and transparency to support the creation of
terciptanya tata kelola perusahaan yang efektif. effective corporate governance.
504 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 504 25/03/26 16.45
Page 507
Dalam kerangka tata kelola yang baik (Good Corporate Within the framework of Good Corporate Governance
Governance/GCG), kebijakan-kebijakan Direksi terus (GCG), the Board’s policies continue to be directed
diarahkan untuk memperkuat disiplin kepatuhan toward strengthening compliance discipline through
melalui penerapan standar pengelolaan informasi yang the implementation of accurate, relevant, and timely
akurat, relevan, dan tepat waktu. Penyediaan informasi information management standards. The provision of
dilakukan secara konsisten untuk memastikan information is carried out consistently to ensure that
bahwa seluruh pemangku kepentingan memperoleh all stakeholders obtain a transparent and accountable
gambaran kinerja dan kondisi Bank secara transparan overview of the Bank’s performance and condition.
dan dapat dipertanggungjawabkan.
Arah Kebijakan Kedepan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, inisiatif strategis Direksi Entering 2026, the Board of Directors’ strategic
terus berfokus pada penguatan struktur tata kelola initiatives will continue to focus on strengthening the
diantaranya melalui: governance structure, including through:
• peningkatan efektivitas sistem pengendalian • enhancing the effectiveness of the internal control
internal dan manajemen risiko; system and risk management;
• optimalisasi proses operasional dan bisnis untuk • optimizing operational and business processes to
mendukung pengambilan keputusan strategis, support strategic decision-making; and
serta
• penguatan budaya kepatuhan dan tata kelola • strengthening the culture of compliance and
syariah di seluruh lini organisasi. sharia governance across all organizational lines.
Langkah‑langkah ini merupakan bagian dari strategi These steps are part of a long-term GCG strategy to
tata kelola yang baik jangka panjang untuk memastikan ensure the sustainability of the Bank’s performance,
keberlanjutan kinerja Bank, memelihara kepercayaan maintain the trust of shareholders and regulators,
pemegang saham dan regulator, serta memperkuat and strengthen the Bank’s resilience amidst evolving
ketahanan Bank di tengah dinamika pasar dan regulasi market and regulatory dynamics.
yang terus berkembang.
Dalam lingkup konglomerasi keuangan, kebijakan In the scope of the financial conglomerate, the Board
Direksi akan menghantar Bank selaku Entitas Anggota of Directors’ policies will guide the Bank, as a Member
untuk terus berperan aktif melalui penerapan tata Entity, to continue playing an active role through
kelola yang terintegrasi dan pengelolaan manajemen the implementation of integrated governance and
risiko yang terintegrasi dalam mendukung terciptanya integrated risk management. This supports transparent
pengelolaan Bank yang transparan dan pemberian Bank management and provides optimal support to
dukungan yang optimal kepada SMBC Indonesia SMBC Indonesia as the Parent Company of the SMBC
selaku Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan Indonesia Financial Conglomerate.
SMBC Indonesia.
2. Peran Direksi terkait Kebijakan Strategis 2. Role of the Board of Directors in Strategic Policies
Pada tahun 2025, Direksi telah menyusun dan In 2025, the Board of Directors formulated and
menyetujui arah strategis Bank secara komprehensif approved the Bank’s comprehensive strategic direction
serta memastikan implementasi Key Strategic Initiatives and ensured that the implementation of Key Strategic
(KSI) dapat berjalan efektif di seluruh lini organisasi. Initiatives (KSI) ran effectively across all organizational
Kebijakan strategis tersebut dituangkan dalam Rencana lines. These strategic policies are incorporated into
Bisnis Bank dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan, the Bank’s Business Plan and Sustainable Finance
yang keduanya telah melalui proses kajian mendalam Action Plan, both of which have undergone in-depth
dalam rapat‑rapat Direksi beserta unit-unit kerja di review processes in Board meetings along with the
Bank dan telah mendapat persetujuan dari Dewan Bank’s work units and have received approval from
Komisaris. Kajian ini mencakup evaluasi terhadap target the Board of Commissioners. This review includes
bisnis, alokasi anggaran dan target kinerja keuangan, evaluations of business targets, budget allocation,
serta profil dan toleransi risiko (risk appetite), sehingga financial performance targets, as well as the risk profile
menghasilkan strategi yang selaras dengan kapasitas and risk appetite, resulting in a strategy aligned with
organisasi dan prinsip kehati‑hatian. Melalui pendekatan organizational capacity and the principle of prudence.
tersebut, Direksi merumuskan rekomendasi strategis Through this approach, the Board formulated strategic
dengan prioritas yang jelas dan berorientasi pada recommendations with clear priorities oriented toward
keberlanjutan kinerja Bank. the sustainability of the Bank’s performance.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 505
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 505 25/03/26 16.45
Page 508
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Untuk mendukung keberhasilan implementasi KSI, To support the successful implementation of KSI, the
Direksi juga telah menetapkan Key Performance Board of Directors also established Key Performance
Indicators (KPI) sebagai instrumen pemantauan Indicators (KPI) as a monitoring instrument for
kinerja Bank, meliputi indikator kualitatif dan kuantitatif the Bank’s performance, covering qualitative and
untuk periode 2025–2027, serta menyampaikan quantitative indicators for the 2025–2027 period, and
rencana jangka menengah 2026–2028 di akhir submitted the 2026–2028 medium-term plan at the
tahun 2025. Direksi telah turut memberikan perhatian end of 2025. The Board has also paid close attention to
pada program-program pemberdayaan, termasuk empowerment programs, including conducting direct
melakukan diskusi langsung dengan community discussions with selected community officers to gain
officer terpilih guna memperoleh wawasan operasional deep operational insights into field conditions and the
yang mendalam atas kondisi lapangan dan efektivitas effectiveness of program and policy implementation.
pelaksanaan program dan kebijakan.
Pemantauan atas strategi dan kebijakan strategis Monitoring of strategies and strategic policies is
dilakukan secara rutin melalui rapat Direksi, rapat conducted regularly through Board of Directors
Komite Direksi serta rapat strategis lainnya, di mana meetings, Board Committee meetings, and other
tindak lanjut dan langkah penyempurnaan ditetapkan strategic meetings, where follow-up actions and
untuk memastikan pencapaian target sesuai dengan refinement steps are determined to ensure targets are
rencana. Selain mengevaluasi hasil melalui capaian met according to plan. In addition to evaluating results
KPI, Direksi memastikan bahwa setiap kebijakan dan through KPI achievements, the Board ensures that
inisiatif operasional tetap selaras dengan tujuan jangka every policy and operational initiative remains aligned
panjang Bank untuk memberdayakan masyarakat with the Bank’s long-term goal of empowering the
inklusi. inclusive community.
Selama tahun 2025, Direksi juga merealisasikan During 2025, the Board of Directors also realized the
penguatan karakteristik perbankan syariah melalui strengthening of sharia banking characteristics through
peran Bank dalam menerapkan tata kelola syariah. the Bank’s role in implementing sharia governance. The
Direksi melakukan komunikasi intensif dengan Board maintained intensive communication with the
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Board of Commissioners and the Sharia Supervisory
sebagai bagian dari pelaksanaan Charter Direksi Board as part of the execution of the Board of Directors’
dan pemenuhan tata kelola dalam pola hubungan Charter and the fulfillment of governance in the working
kerja antar organ perusahaan. Bank menerapkan relationship patterns between corporate organs. This
mekanisme Pendekatan ini memastikan bahwa setiap approach ensures that every strategic decision not
keputusan strategis tidak hanya mendorong kinerja, only drives performance but also meets the principles
tetapi juga memenuhi prinsip kehati‑hatian, tata kelola of prudence, good corporate governance, and remains
perusahaan yang baik, serta konsisten dengan visi, misi, consistent with the vision, mission, and values of
dan nilai-nilai BTPN Syariah serta mempromosikan BTPN Syariah, while promoting social and economic
pembangun sosial dan ekonomi sesuai prinsip-prinsip development in accordance with sharia principles.
syariah.
Arah Kebijakan Kedepan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, Direksi didukung unit-unit Entering 2026, the Board of Directors, supported
kerja di Bank berkomitmen untuk terus memperkuat by the Bank’s work units, is committed to further
konsistensi implementasi strategi yang adaptif strengthening the consistent implementation of
terhadap dinamika industri keuangan syariah. strategies that are adaptive to the dynamics of the
Fokus utama diarahkan pada peningkatan efisiensi sharia financial industry. The main focus is directed
operasional, optimalisasi digitalisasi, serta penguatan toward increasing operational efficiency, optimizing
model pemberdayaan yang dilengkapi dengan digitalization, and strengthening the empowerment
pengembangan bisnis pola sinergi dengan Entitas model, complemented by the development of
Utama, SMBC Indonesia. business synergy patterns with the Lead Entity, SMBC
Indonesia.
Direksi juga akan mendorong pengembangan Key The Board of Directors will also encourage the
Strategic Initiatives (KSI) berikutnya dengan penekanan development of the next Key Strategic Initiatives
pada inovasi produk, peningkatan kualitas layanan, dan (KSI) with an emphasis on product innovation, service
pengawasan aktif manajemen risiko guna memastikan quality improvement, and active risk management
ketahanan dan keberlanjutan pertumbuhan Bank supervision to ensure the resilience and sustainability
506 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 506 25/03/26 16.45
Page 509
dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian Selain of the Bank’s growth while observing the principle of
itu, Direksi berencana memperluas kolaborasi strategis prudence. Furthermore, the Board plans to expand
sebagai upaya mencapai aspirasi Bank dalam strategic collaborations as an effort to achieve the
memperbesar dampak positif bagi masyarakat inklusi. Bank’s aspiration of magnifying the positive impact on
the inclusive community.
3. Keselarasan Visi dan Misi 3. Alignment of Vision and Mission
Direksi secara berkesinambungan memastikan bahwa The Board of Directors continuously ensures that
penerapan prinsip‑prinsip Tata Kelola Perusahaan the implementation of Good Corporate Governance
yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di Bank (GCG) principles within the Bank moves in tandem
berjalan seiring dengan arah strategis Bank. Pada with the Bank’s strategic direction. In 2025, the Board
tahun 2025, Direksi telah melakukan penelaahan atas of Directors conducted a review of the relevance
relevansi dan konsistensi Visi, Misi, serta Nilai‑Nilai and consistency of the Bank’s Vision, Mission, and
Utama Bank terhadap rencana bisnis dan prioritas Core Values against the business plans and strategic
strategis pada seluruh lini operasi. priorities across all operational lines.
Hasil penelaahan tersebut menegaskan bahwa Visi dan The results of this review confirm that the Bank’s
Misi Bank tetap selaras dengan Rencana Bisnis Bank Vision and Mission remains aligned with the Bank’s
(RBB) 2025–2027, pengajuan RBB 2026–2028, serta Business Plan (RBB) 2025–2027, the proposed RBB
RAKB 2025–2029 (Indikator 2026). Seluruh dokumen 2026–2028, and the Sustainable Finance Action Plan
rencana tersebut telah mendapatkan persetujuan (RAKB) 2025–2029 (2026 Indicators). All of these
dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris pada tanggal planning documents were approved in a meeting of the
25 November 2025, mencerminkan komitmen kuat Board of Directors and the Board of Commissioners on
manajemen untuk menjaga keselarasan strategis dan November 25, 2025, reflecting management’s strong
tata kelola yang prudent. commitment to maintaining strategic alignment and
prudent governance.
• Visi • Vision
Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk keuangan To become the best Sharia Bank for inclusive
inklusif, mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia. finance, transforming the lives of millions of
Indonesians.
• Misi • Mission
Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh dan Together, we create opportunities for growth and a
hidup yang lebih berarti. more meaningful life.
• Nilai-nilai utama • Core Values
PRISMA (PRofesional, Integritas, Saling menghargai, (Professionalism, Integrity, Mutual Respect,
Kerja saMA). Teamwork).
Arah Kebijakan Kedepan Future Policy Direction
Memasuki periode selanjutnya, kebijakan Direksi akan Entering the next period, the Board of Directors’ policies
mengarahkan Bank untuk memperkokoh keselarasan will direct the Bank to strengthen strategic alignment
strategis melalui penyempurnaan proses perencanaan through the refinement of corporate planning
korporasi, penguatan budaya organisasi, serta processes, the reinforcement of organizational culture,
peningkatan pengawasan manajemen risiko. Direksi and the enhancement of risk management supervision.
akan mengarahkan kebijakan dengan memperhatikan The Board of Directors will direct policies by taking
dinamika industry dan regulasi, perkembangan into account industry and regulatory dynamics,
teknologi, dan kebutuhan pemangku kepentingan technological developments, and stakeholder needs to
guna memastikan bahwa Visi dan Misi tetap menjadi ensure that the Vision and Mission remain the primary
fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan foundation in driving sustainable growth and long-term
berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang. value creation.
4. Dukungan kepada Pemerintah, antara lain 4. Support for the Government
Untuk meningkatkan customers engagement melalui To enhance customer engagement through the Daya
Daya Digital Platform yang telah dibangun sejak tahun Digital Platform, which has been developed since
2023, Direksi melanjutkan kebijakan untuk melanjutkan 2023, the Board of Directors has continued the policy
kerjasama sekaligus membuka peluang kerja sama of maintaining existing collaborations while opening
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 507
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 507 25/03/26 16.45
Page 510
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
baru BTPN Syariah dengan pihak perguruan tinggi new partnership opportunities for BTPN Syariah with
dan Pemerintah dalam Program PRIMA dan Magang universities and the Government through the PRIMA
Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2025. Program and the Ministry of Manpower Internship
Program in 2025.
Dikesempatan ini, Bank membuka kesempatan kepada Through this initiative, the Bank provides opportunities
mahasiswa/mahasiswi, baik yang masih aktif maupun for students and recent graduates to play a role
yang telah menyelesaikan masa pendidikannya in providing empowerment through one-on-one
untuk berperan memberikan pemberdayaaan mentoring to the Bank’s financing customers. The
melalui pendampingan one-on-one kepada purpose of this mentoring is to foster the capabilities of
nasabah pembiayaan Bank. Tujuan pendampingan customers and their families to achieve a better quality
ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kemampuan of life, thereby creating a sustainable relationship
nasabah dan keluarganya untuk memiliki kehidupan between the customers and the Bank
yang lebih baik lagi sehingga tercipta hubungan yang
berkelanjutan antara nasabah dengan Bank.
a. Kerja sama dengan Kementerian Agama. a. Collaboration with the Ministry of Religious
Sejalan dengan pemenuhan POJK No.76/ Affairs
POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi In line with the fulfillment of POJK No. 76/
dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan POJK.07/2016 on Enhancing Financial Literacy
untuk memperluas dan meningkatkan layanan and Inclusion in the Financial Services Sector to
nasabah, khususnya bagi nasabah pembiayaan expand and improve services, particularly for
untuk mendapatkan literasi keuangan, Direksi financing customers to receive financial literacy
telah memberikan persetujuan untuk melakukan education, the Board of Directors has approved
kerjasama dengan Kementerian Agama dalam a collaboration with the Ministry of Religious
penyelenggaraan Program Magang yang dibuka Affairs in organizing an Internship Program
khusus bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam specifically open to State Islamic Religious Higher
Negeri (PTKIN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Education Institutions (PTKIN) and Private Islamic
Islam Swasta (PTKIS) di seluruh Indonesia melalui Religious Higher Education Institutions (PTKIS)
Program PRIMA (Professional Readiness Through throughout Indonesia through the PRIMA Program
Internship and Mentorship for Academics). (Professional Readiness Through Internship and
Mentorship for Academics).
Program PRIMA adalah program unggulan yang The PRIMA Program is a flagship initiative designed
dirancang khusus untuk mahasiswa Perguruan specifically for students of Islamic Religious
Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di bawah koordinasi Higher Education Institutions (PTKI) under the
Kementerian Agama Republik Indonesia. coordination of the Ministry of Religious Affairs of
Melalui program ini, mahasiswa mendapatkan the Republic of Indonesia. Through this program,
kesempatan berharga untuk belajar langsung di students gain valuable opportunities for direct
dunia kerja, memperluas wawasan, dan mengasah learning in the professional world, broadening their
keterampilan praktis yang dibutuhkan industri horizons, and honing practical skills required by
masa kini. today’s industries.
Jumlah peserta Magang yang diterima pada awal The number of interns accepted at the initial launch
pembukaan Magang sejumlah 217 Mahasiswa of the program reached 217 students distributed
yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia across various regions in Indonesia.
b. Kerja sama dengan Kementerian b. Collaboration with the Ministry of Manpower
Ketenagakerjaan
Dalam rangka membuka kesempatan lebih luas To provide broader opportunities for university
kepada mahasiswa/mahasiswa lulusan perguruan graduates to participate in empowering BTPN
tinggi untuk turut berperan memberikan Syariah customers by enhancing their knowledge
pemberdayaan kepada nasabah BTPN Syariah and skills related to entrepreneurship, the Board of
dalam rangka meningkatkan kapasitas Directors has approved the implementation of the
pengetahuan dan keterampilan nasabah terkait University Graduate Internship Program.
kewirausahaan, Direksi telah memberikan
persetujuan atas pelaksanaan Program
Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.
508 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 508 25/03/26 16.45
Page 511
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi The University Graduate Internship Program
adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan is a job training program conducted within the
di industri di bawah pendampingan, bimbingan, industry under the mentoring, guidance, and/or
dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang supervision of mentors or workers who master the
menguasai proses produksi barang dan/atau production processes of goods and/or services in
jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan the company, aiming to improve specific skills or
keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan expertise for university graduates.
perguruan tinggi.
Jumlah peserta magang dari Program Magang The number of interns from the Ministry of
Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang tahun Manpower Internship Program throughout 2025
2025 adalah sebanyak 1.005 peserta yang berasal totaled 1,005 participants from Batches 1, 2, and 3,
dari Batch 1, 2 dan 3 dan tersebar di berbagai distributed across various regions in Indonesia.
wilayah di Indonesia.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam As part of the long-term commitment to strengthening
memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat the empowerment ecosystem for pre-inclusive
prasejahtera, Bank akan terus mengembangkan Daya communities, the Bank will continue to develop the
Digital Platform sebagai pusat pembelajaran dan Daya Digital Platform as a center for learning and
pendampingan melalui kehadiran teknologi informasi. mentoring through information technology.
Penguatan kolaborasi strategis dengan pemerintah, Strengthening strategic collaboration with the
kementerian, serta perguruan tinggi akan menjadi government, ministries, and universities will remain
salah satu fokus Bank kedepan agar kemampuan one of the Bank’s future focuses, ensuring that the
mahasiswa sebagai pendamping maupun kemampuan capabilities of students as mentors and the capacity
nasabah dalam mengembangkan usaha dapat terus of customers in developing their businesses can be
ditingkatkan. continuously enhanced.
BTPN Syariah juga akan terus mengembangkan BTPN Syariah will also continue to develop social impact
pengukuran dampak sosial sehingga program measurement so that empowerment programs can be
pemberdayaan dapat terus disempurnakan dan further refined and contribute significantly to improving
memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan the welfare of the Bank’s financing customers’ families.
kesejahteraan keluarga nasabah pembiayaan Bank.
5. Pemenuhan Komitmen kepada Pemegang Saham, 5. Fulfillment of Commitments to Shareholders
antara lain
Sepanjang tahun 2025, Direksi telah melaksanakan Throughout 2025, the Board of Directors has carried
tugas dan tanggung jawab pengelolaan Bank sesuai out its duties and responsibilities in managing the
ketentuan yang berlaku serta amanah yang diberikan Bank in accordance with applicable regulations and
oleh para Pemegang Saham. Adapun kegiatan utama the mandate provided by the Shareholders. The main
Direksi selama tahun buku 2025 meliputi antara lain: activities of the Board of Directors during the 2025
financial year included, among others:
a. Direksi telah menyampaikan laporan a. The Board of Directors presented the accountability
pertanggungjawaban kepada Pemegang Saham report to the Shareholders at the Annual General
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Meeting of Shareholders (AGMS) held on April 17,
(RUPST) yang diselenggarakan pada 17 April 2025. 2025.
b. Direksi telah melaksanakan pemenuhan b. The Board of Directors fulfilled the obligation of
kewajiban Paparan Publik Tahunan pada the Annual Public Exposé on September 10, 2025,
tanggal 10 September 2025 sebagai wujud as a form of commitment to transparency and
komitmen terhadap transparansi dan komunikasi continuous communication with investors and
berkelanjutan dengan investor dan para pemangku stakeholders.
kepentingan
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 509
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 509 25/03/26 16.45
Page 512
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
c. Tindak Lanjut Keputusan RUPS Tahunan 2025 c. Follow-up on the Resolutions of the 2025 Annual
General Meeting of Shareholders (AGMS):
i. Direksi telah memberikan persetujuan atas i. The Board of Directors approved the
pelaksanaan pembagian dividen berdasarkan implementation of dividend distribution
kinerja tahun buku yang berakhir pada tanggal based on the financial performance for the
31 Desember 2024 sesuai persetujuan RUPS financial year ending December 31, 2024, in
Tahunan 2025; accordance with the 2025 AGMS approval;
ii. Komite Audit telah melakukan evaluasi atas ii. The Audit Committee conducted an evaluation
kinerja Akuntan Publik dan Kantor Akuntan of the performance of the Public Accountant
Publik sehubungan Audit di tahun 2025, atas and Public Accounting Firm concerning the
Informasi Keuangan Historis Tahunan per 31 2025 Audit of the Annual Historical Financial
Desember 2024 dan Direksi telah menyetujui Information as of December 31, 2024, and the
penyampaian laporan kepada regulator; Board of Directors approved the submission
of the report to the regulator;
iii. Direksi telah menunjuk Akuntan Publik dan iii. The Board of Directors appointed the Public
Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja dan Accountant and Public Accounting Firm
Rekan (an Indonesian partnership and member Sidharta Widjaja & Rekan (an Indonesian
firm of KPMG network of independent member partnership and a member firm of the
affiliated with KPMG International Cooperative) KPMG network of independent member
sebagai Auditor Eksternal untuk mengaudit firms affiliated with KPMG International
Informasi Keuangan Historis Tahunan per 31 Cooperative) as the External Auditor to audit
Desember 2025, dengan memperhatikan the Annual Historical Financial Information as
rekomendasi Komite Audit dan persetujuan of December 31, 2025, taking into account the
Dewan Komisaris. Laporan Penunjukan telah recommendation of the Audit Committee and
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan the approval of the Board of Commissioners.
- Pengawas Perbankan Syariah dengan The Appointment Report has been submitted
tembusan kepada Departemen Perizinan dan to the Financial Services Authority (OJK) –
Informasi Perbankan. Sharia Banking Supervision, with a copy sent
to the Banking Licensing and Information
Department.
iv. Direksi telah menetapkan penyisihan iv. The Board of Directors allocated a portion of
sebagian laba bersih untuk kinerja tahun buku net profit from the financial performance for
per 31 Desember 2024 sebagai cadangan the year ending December 31, 2024, as a
wajib; statutory reserve;
v. Direksi telah melaporkan perubahan susunan v. The Board of Directors reported changes in
Anggota Dewan Pengawas Syariah serta the composition of the Sharia Supervisory
Perubahan Anggaran Dasar di tahun 2025 Board members and Amendments to the
sesuai ketentuan; Articles of Association in 2025 in accordance
with regulations;
d. Direksi telah menyampaikan Keterbukaan d. The Board of Directors ensured prompt disclosure
Informasi kepada publik dan pemenuhan seluruh of information to the public and fulfilled all
kepatuhan terhadap pelaporan secara tepat waktu compliance reporting requirements in a timely
sepanjang tahun 2025; manner throughout 2025;
e. Direksi telah menyetujui penyampaian Laporan e. The Board of Directors approved the submission
Keuangan Konsolidasi, Rencana Bisnis Bank, of the Consolidated Financial Statements, Bank
Rencana Korporasi, Rencana Aksi Keuangan Business Plan, Corporate Plan, Sustainable Finance
Berkelanjutan, Rencana Aksi Pemulihan serta Action Plan, Recovery Action Plan, and Resolution
Rencana Resolusi kepada regulator. Plan to the regulator.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Memasuki tahun 2026, Direksi berkomitmen untuk Entering 2026, the Board of Directors is committed to
terus mempertahankan penerapan tata kelola maintaining the implementation of good governance,
yang baik, menjaga transparansi, serta memastikan upholding transparency, and ensuring sustainable
keselarasan yang berkelanjutan bagi kepentingan para alignment for the interests of shareholders in
pemegang saham sesuai ketentuan regulator, antara accordance with regulatory provisions, including:
lain mencakup:
510 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 510 25/03/26 16.45
Page 513
a. Mempertahankan kualitas audit dan akurasi a. Maintaining audit quality and the accuracy of
pelaporan keuangan. financial reporting.
b. Pengawasan aktif manajemen risiko dan b. Active supervision of risk management and
kepatuhan sejalan dengan dinamika regulasi. compliance in line with regulatory dynamics.
c. Penguatan strategi pertumbuhan berkelanjutan c. Strengthening sustainable growth strategies,
dan ketahanan serta efisiensi operasional. resilience, and operational efficiency.
d. Melanjutkan komunikasi dengan pemegang d. Continuing communication with shareholders and
saham serta para pemangku kepentingan untuk stakeholders to create long-term value in line with
menciptakan nilai jangka panjang sejalan dengan the Business Plan, both through the annual AGMS
Rencana Bisnis baik melalui penyelenggaraan and Public Exposé.
RUPS maupun Paparan Publik setiap tahunnya
6. Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola Perusahaan 6. Implementation of Good Corporate Governance
yang Baik, antara lain (GCG) Principles
a. Direksi telah memastikan BTPN Syariah a. The Board of Directors has ensured that BTPN
sebagai bank umum tunduk kepada ketentuan Syariah, as a commercial bank, complies with
pelaksanaan penerapan GCG dengan GCG implementation regulations based on
berlandaskan pada 5 (lima) asas dasar. Sebagai 5 (five) fundamental principles. As a publicly
perusahaan terbuka, penerapan pedoman GCG di listed company, BTPN Syariah’s GCG guidelines
BTPN Syariah mencakup juga didalamnya 5 (lima) encompass 5 (five) key aspects, 8 (eight) good GCG
aspek, 8 (delapan) prinsip GCG yang baik serta 25 principles, and 25 (twenty-five) implementations
(dua puluh lima) penerapan aspek dan prinsip GCG of GCG aspects and principles.
yang baik.
b. Direksi didukung unit-unit kerja di Bank b. The Board of Directors, supported by the Bank’s
memastikan penerapan prinsip-prinsip GCG yang work units, ensures the implementation of good
baik diseluruh tingkat organisasi di Bank melalui GCG principles across all organizational levels
berbagai upaya penyempurnaan di Bank selama within the Bank through various improvement
tahun 2025. efforts throughout 2025.
Penerapan prinsip-prinsip GCG di BTPN Syariah For more than a decade, BTPN Syariah has
telah dilaksanakan lebih dari satu dekade ini adhered to GCG principles while also striving for
telah disertai upaya peningkatan kualitas dengan quality enhancements by adopting the latest
mengadopsi ASEAN Corporate Governance ASEAN Corporate Governance Scorecards, which
Scorecards terkini yang dimutakhirkan di tahun were updated in 2024, with ongoing refinements
2024 dan secara bertahap terus disempurnakan over time.
kualitasnya dari waktu ke waktu.
Secara khusus faktor-faktor yang mendapat In particular, factors that have seen improvements
penyempurnaan dalam lima tahun terakhir over the past five years include the Bank’s
adalah semakin membaiknya fokus Bank increasingly better focus on shareholder
kepada pemenuhan hak-hak pemegang saham, rights, disclosure and transparency, and the
pengungkapan dan transparansi serta tanggung responsibilities of the Board of Directors and
jawab Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk Board of Commissioners, including the presence
kehadiran pemimpin Wanita dalam jajaran Direksi of female leaders within the Board of Directors
dan Dewan Komisaris. Selain itu Bank terus and Board of Commissioners. Furthermore, the
berupaya mempertahankan nilai yang baik atas Bank continues to uphold equal treatment of
perlakuan setara terhadap pemegang saham dan shareholders and the optimal role of stakeholders.
peran pemangku kepentingan secara optimal.
c. Sejalan POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang c. In line with OJK Regulation No. 2 of 2024 on the
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Implementation of Sharia Governance for Sharia
Syariah dan Unit Usaha Syariah, Direksi telah Commercial Banks and Sharia Business Units,
melaksanakan pemenuhan tugas pengawasan the Board of Directors has fulfilled its oversight
atas penerapan tata kelola syariah di Bank di tahun duties regarding the implementation of sharia
2025. governance within the Bank in 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 511
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 511 25/03/26 16.45
Page 514
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Direksi telah menetapkan insiatif dan langkah The Board of Directors has established the
strategis yang diperlukan sebagai tindak lanjut necessary initiatives and strategic measures to
implementasi POJK 2 2024 kedalam ketentuan follow up on the implementation of POJK 2/2024
internal, termasuk kedalam Anggaran Dasar, into internal regulations, including the Articles of
pemenuhan atas penambahan jumlah anggota Association, fulfillment of the additional number
Dewan Pengawas Syariah, masa jabatan, of Sharia Supervisory Board (DPS) members,
ketentuan rapat korporasi, dan transparansi DPS tenure, corporate meeting regulations, and
yang telah tertuang dalam Laporan Tata Kelola DPS transparency as presented in the Bank’s
Bank serta rencana menunjuk Akuntan Publik/ Governance Report, as well as plans to appoint
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK a Public Accountant/Public Accounting Firm
untuk melaksanakan kaji ulang atas penerapan registered with OJK to conduct a review of sharia
tata kelola syariah dengan memperhatikan batas governance implementation within the regulatory
waktu sesuai ketentuan. timeframe.
Penjelasan lebih lanjut tentang pelaksanaan tata Further details on sharia governance
kelola syariah selama tahun 2025 sebagaimana implementation in 2025 are presented in this
disajikan pada Laporan Tahunan 2025 ini 2025 Annual Report on page 678.
halaman 678.
d. Direksi telah menyetujui kebijakan untuk d. The Board of Directors has approved policies
memperkuat integrasi prinsip keuangan to strengthen the integration of sustainable
berkelanjutan sesuai dengan POJK No. 51/ finance principles in accordance with POJK No.
POJK.03/2017, serta penerapan Tata Kelola bagi 51/POJK.03/2017, and the implementation of
Bank Umum sebagaimana diatur dalam POJK No. Governance for Commercial Banks as regulated in
17 Tahun 2023. Implementasi ini merupakan bagian POJK No. 17 of 2023. This implementation is part
dari komitmen BTPN Syariah untuk memastikan of BTPN Syariah’s commitment to ensuring that
bahwa seluruh proses bisnis, kebijakan, dan praktik all business processes, policies, and operational
operasional selaras dengan prinsip keberlanjutan practices are aligned with sustainability principles
dan mendukung terciptanya ketahanan sistem and support the national financial system’s
keuangan nasional. resilience.
Arah kebijakan Direksi membawa BTPN Syariah The Board of Directors’ policy direction guides
terus mendukung upaya Pemerintah dalam BTPN Syariah to continuously support the
mendorong pembangunan yang lebih inklusif, Government’s efforts in driving more inclusive,
berkelanjutan, dan stabil. Kebijakan Bank sustainable, and stable development. The Bank’s
diarahkan untuk mengutamakan keseimbangan policies are directed at prioritizing a balance
antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan between economic, social, and environmental
dalam setiap program dan inisiatif yang dijalankan. aspects in every program and initiative. These
Seluruh komitmen tersebut telah dituangkan commitments are structured in the Sustainable
secara terstruktur dalam Rencana Aksi Keuangan Finance Action Plan (RAKB) 2025 Indicators, as a
Berkelanjutan (RAKB) Indikator 2025, sebagai guide to achieving measurable sustainability goals
pedoman pencapaian tujuan keberlanjutan yang with positive community impact, and the RAKB
terukur dan memberikan dampak positif bagi 2026 Indicators for the following year.
masyarakat dan RAKB Indikator 2026 untuk tahun
berikutnya.
e. Direksi didukung fungsi-fungsi di Bank telah e. The Board of Directors, supported by the Bank’s
memastikan dilakukannya pemenuhan tugas functions, has ensured the fulfillment of the
dan tanggung jawab serta kewajiban Bank Bank’s duties, responsibilities, and obligations to
kepada Regulator, melalui Keterbukaan Informasi Regulators through Information Disclosure of the
atas penyajian Laporan Tahunan serta Laporan Annual Report and Sustainability Report for the
Keberlanjutan Tahun Buku 2025, Laporan 2025 Financial Year, Interim Financial Statements,
Keuangan Interim, Laporan Keuangan Tahunan Annual and Consolidated Financial Statements via
dan Konsolidasian melalui sistem pelaporan regulatory reporting systems and to the public,
regulator dan kepada publik, berikut penyampaian along with the submission of the Recovery Action
Laporan Aksi Pemulihan serta Laporan Resolusi Plan and Resolution Plan as required for a public
sebagaimana diwajibkan bagi sebuah perusahaan company and sharia commercial bank in 2025.
publik dan bank umum syariah di tahun 2025.
512 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 512 25/03/26 16.45
Page 515
f. Dengan dukungan Komite, Direksi telah melakukan f. With the support of the Committees, the Board
evaluasi komprehensif terhadap efektivitas of Directors has conducted a comprehensive
pengendalian material Bank di tahun 2025. Kajian evaluation of the effectiveness of the Bank’s
tersebut mencakup aspek operasional, keuangan, material controls in 2025. This review covered
kepatuhan, serta kerangka manajemen risiko operational, financial, compliance, and risk
Bank. Selain itu, Direksi juga menelaah kecukupan management frameworks. Furthermore, the Board
sistem pengendalian internal, pengembangan reviewed the adequacy of the internal control
sumber daya manusia, penyusunan rencana system, human resource development, business
bisnis, perumusan inisiatif strategis dalam plan preparation, strategic initiatives in business
menghadapi dinamika persaingan usaha, tingkat competition, information technology readiness
kesiapan dan kapabilitas teknologi informasi, serta and capabilities, and financing policies throughout
kebijakan pembiayaan sepanjang tahun 2025 2025 through strategic meetings held during the
yang dilaksanakan melalui rapat-rapat strategis year.
yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025;
g. Direksi telah melakukan kajian dan memberikan g. Throughout 2025, the Board of Directors
persetujuan selama tahun 2025, antara lain atas: conducted reviews and granted approvals,
including for:
i. Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024; i. The Annual Report for the 2024 financial year;
ii. Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku ii. The Sustainability Report for the 2024
2024; financial year;
iii. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan iii. The Corporate Governance Implementation
tahun buku 2024 Report for the 2024 financial year;
iv. Rencana Bisnis Bank (RBB) serta komitmen iv. The Bank’s Business Plan (RBB) and the
pemantauan realisasi RBB dalam laporan commitment to monitoring RBB realization
berkala yang disampaikan kepada OJK di through periodic reports to OJK in 2025;
tahun 2025;
v. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan 2025- v. The Sustainable Finance Action Plan (RAKB)
2029 (Indikator 2025) serta komitmen 2025-2029 (2025 Indicators) and the
dalam melakukan pemantauan atas realisasi commitment to monitoring its realization
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank together with the Board of Commissioners
bersama dengan Dewan Komisaris setiap annually;
tahunnya;
vi. Revisi Rencana Bisnis; vi. Business Plan Revisions;
vii. Pengkinian atas Charter Direksi dan Komite vii. Updates to the Board of Directors’ and Board
Direksi tahun 2025 Committees’ Charters for 2025;
viii. Perubahan Susunan Komite Direksi Tahun viii. Changes in the Composition of Board
2025 Committees in 2025;
ix. Rencana Aksi Pemulihan serta Rencana ix. The Recovery Action Plan and Resolution Plan
Resolusi Tahun 2025 for 2025;
x. Laporan Pelaksanaan Sinergi Perbankan x. The Banking Synergy Implementation Report
Tahun 2025 for 2025;
xi. Pelaksanaan Penilaian Sendiri GCG Tahun xi. The Implementation of the 2025 GCG Self-
2025 (Konsolidasi dengan Perusahaan Anak) Assessment (Consolidated with Subsidiaries);
xii. Pelaksanaan Penilaian Sendiri GCG Tahun xii. The Implementation of the 2025 GCG Self-
2025 (dalam lingkup Konglomerasi Keuangan Assessment (within the scope of the SMBC
Grup SMBC Indonesia) Indonesia Financial Conglomerate).
h. Direksi telah menyampaikan laporan h. The Board of Directors presented the performance
pertanggungjawaban atas kinerja tahun buku yang accountability report for the financial year ending
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 kepada December 31, 2024, to Shareholders at the Annual
Pemegang Saham melalui penyelenggaraan General Meeting of Shareholders and conducted
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan serta the Annual Public Exposé on the Bank’s 2025
menyelenggarakan Paparan Publik Tahunan atas performance.
kinerja Bank di tahun 2025;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 513
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 513 25/03/26 16.45
Page 516
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
i. Kebijakan Direksi telah mencakup pemenuhan i. The Board of Directors’ policies have encompassed
Bank terhadap standar kepatuhan Regulator the Bank’s fulfillment of regulatory compliance
dan Pemantauan Rasio Kepatuhan tetap terjaga standards, and Compliance Ratio Monitoring
selama tahun 2025. Hal tersebut tercermin pada remained maintained throughout 2025. This is
seluruh regulatory parameter keuangan di BTPN reflected in all financial regulatory parameters at
Syariah serta tidak terdapatnya pelanggaran BTPN Syariah and the absence of BMPD (Minimum
terhadap BMPD. Lending Limit) violations.
Dari sisi kualitas profil kepatuhan Bank, Direksi In terms of compliance risk profile quality, the Board
didukung seluruh jajaran telah melaksanakan of Directors, supported by all staff, has fulfilled
pemenuhan komitmen kepada regulator commitments to regulators, as evidenced by the
yang tercermin pada Pengukuran Profil Risiko Compliance Risk Profile Measurement, where the
Kepatuhan, nilai peringkat Risiko Inheren adalah Inherent Risk rating is Low, the Risk Management
Low, peringkat Kualitas Penerapan Manajemen Implementation Quality rating is Satisfactory, and
Risiko adalah Satisfactory dan peringkat Komposit the Composite rating is maintained at Low as of
yang terjaga Low untuk posisi 31 Desember 2025. December 31, 2025.
Konsistensi Bank dalam mempertahankan The Bank’s consistency in maintaining its
peringkat profil risiko kepatuhan pada tahun 2025 compliance risk profile ratings in 2025 was
dicapai melalui mekanisme pengendalian internal achieved through strengthened internal control
yang terus diperkuat, koordinasi lintas unit dalam mechanisms, cross-unit coordination in aligning
penyelarasan rencana bisnis dan inisiatif strategis, business plans and strategic initiatives, and a more
serta penerapan budaya kepatuhan yang semakin structured compliance culture implementation
terstruktur sesuai ketentuan regulator. Kebijakan in accordance with regulatory provisions. The
Direksi memastikan bahwa prinsip-prinsip etika Board’s policies ensure that Sharia banking ethical
perbankan Syariah diinternalisasi ke dalam seluruh principles are internalized into all operational
prosedur operasional dan kebijakan internal procedures and internal policies throughout 2025.
sepanjang tahun 2025.
Untuk 2026, Bank melanjutkan kapabilitas For 2026, the Bank continues to build compliance
kepatuhan melalui sistem pemantauan berbasis capabilities through data-based monitoring
data, penguatan governance risk and compliance systems, strengthening Governance, Risk, and
(GRC), serta penyempurnaan kebijakan yang Compliance (GRC), and refining policies that
mendukung peningkatan kualitas tata kelola dan support governance quality and sustainable
keberlanjutan pertumbuhan bisnis. business growth.
j. Dengan berpedoman pada POJK No. 16 Tahun j. Guided by POJK No. 16 of 2022 concerning Sharia
2022 tentang Bank Umum Syariah dan penerapan Commercial Banks and the implementation of
sinergi perbankan, Direksi telah memberikan banking synergy, the Board of Directors has
persetujuan keberlanjutan program Sinergi approved the continuation of the Banking Synergy
Perbankan bersama PT Bank SMBC Indonesia Tbk program with PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC
(SMBC Indonesia) sebagai Entitas Utama dan PT Indonesia) as the Lead Entity and PT BTPNS
BTPNS Syariah Ventura (BTPNS Ventura) sebagai Syariah Ventura (BTPNS Ventura) as a Subsidiary.
Perusahaan anak. Implementasi sinergi tersebut The implementation of this synergy has been
telah diformalkan melalui 10 Perjanjian Kerja formalized through 10 Cooperation Agreements
Sama dengan SMBC Indonesia, serta 1 Perjanjian with SMBC Indonesia and 1 Cooperation Agreement
Kerja Sama dengan BTPNS Ventura, yang secara with BTPNS Ventura, covering a total of 11 areas of
keseluruhan mencakup 11 bidang kerja sama cooperation throughout 2025.
sepanjang tahun 2025.
Sinergi Perbankan tersebut terus disempurnakan This Banking Synergy is refined periodically to
secara berkala untuk memastikan kesesuaian ensure alignment with good corporate governance
dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, principles, regulatory dynamics, and its relevance
dinamika regulasi, serta relevansi dan efektivitas and effectiveness for the Bank’s operational
pelaksanaannya bagi kebutuhan operasional needs.
Bank.
514 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 514 25/03/26 16.45
Page 517
k. Direksi telah memastikan terlaksananya fungsi k. The Board of Directors has ensured the
audit intern sepanjang tahun 2025, termasuk implementation of the internal audit function
pemenuhan tindak lanjut atas temuan audit serta throughout 2025, including follow-up on audit
rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja findings and recommendations from the Internal
Audit Intern (SKAI), auditor eksternal, dan hasil Audit Unit (SKAI), external auditors, and Sharia
pengawasan Perbankan Syariah dari Otoritas Jasa Banking oversight results from the Financial
Keuangan. Services Authority (OJK).
Dalam pelaksanaannya, Direksi didukung In its implementation, the Board, supported by its
jajarannya secara berkesinambungan melakukan staff, continuously identifies, measures, monitors,
identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan and controls all risks faced by the Bank, while
pengendalian terhadap seluruh risiko yang ensuring that SKAI has access to all relevant
dihadapi Bank, sekaligus memastikan bahwa SKAI information, including operational developments,
memperoleh akses terhadap seluruh informasi project initiatives, new products, and process
yang relevan, termasuk perkembangan kegiatan changes that pose potential risks. Board policies
operasional, inisiatif project, produk baru, maupun are taken to ensure that every risk is identified,
perubahan proses yang menimbulkan potensi anticipated, and followed up through appropriate
risiko. Kebijakan Direksi diambil untuk memastikan and effective corrective actions by all units within
bahwa setiap risiko telah teridentifikasi dan the Bank.
diantisipasi serta ditindaklanjuti melalui tindakan
korektif yang tepat dan efektif oleh seluruh unit
kerja di Bank.
l. Direksi telah menetapkan arah kebijakan yang l. The Board of Directors has established a policy
mengutamakan penerapan budaya kepatuhan direction prioritizing a compliance culture as the
sebagai landasan operasional Bank di sepanjang foundation of the Bank’s operations throughout
tahun 2025. Sejalan dengan peran BTPN 2025. In line with BTPN Syariah’s role in the
Syariah dalam industri perbankan nasional, Bank national banking industry, the Bank affirms its
menegaskan komitmen penuh dalam penerapan full commitment to the implementation of Anti-
ketentuan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Money Laundering (AML), Counter Financing of
Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Terrorism (CFT), and Prevention of Financing of
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Proliferation of Weapons of Mass Destruction
(APU, PPT, dan PPPSPM), termasuk pelaksanaan (CPF-WMD) regulations, including the consistent
prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer/ and comprehensive implementation of Know Your
KYC) secara konsisten dan menyeluruh. Customer (KYC) principles.
Dalam melaksanakan Program APU, PPT, dan In executing the AML, CFT and CPF-WMD Program,
PPPSPM, Bank menjadikan Peraturan Otoritas Jasa the Bank uses OJK Regulation No. 8 of 2023 as the
Keuangan Nomor 8 Tahun 2023 sebagai pedoman primary guideline to ensure every process, system,
utama untuk memastikan setiap proses, sistem, and policy meets financial sector compliance
dan kebijakan memenuhi standar kepatuhan standards and supports the integrity and security
sektor jasa keuangan serta mendukung integritas of banking activities.
dan keamanan aktivitas perbankan.
m. Direksi telah menetapkan Kebijakan Anti m. The Board of Directors has established an Anti-
Penyuapan dan Antikorupsi diimplementasikan Bribery and Anti-Corruption Policy implemented
secara konsisten sebagai bagian dari komitmen consistently as part of the Bank’s commitment to
Bank untuk menjalankan kegiatan usaha yang conducting business activities with integrity and
berintegritas dan bebas dari praktik yang free from practices contrary to sharia principles
bertentangan dengan prinsip amanah di sepanjang of trust throughout 2025. The Bank applies a
tahun 2025. Bank menerapkan pendekatan zero zero-tolerance approach to any form of bribery
tolerance terhadap setiap bentuk penyuapan or actions classified as corruption and requires
maupun tindakan yang tergolong sebagai korupsi, all Bank employees to comply with established
serta mewajibkan seluruh insan Bank untuk ethical and behavioral standards.
mematuhi standar etika dan perilaku yang telah
ditetapkan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 515
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 515 25/03/26 16.45
Page 518
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dalam pelaksanaannya, Direksi memberikan In its implementation, the Board pays serious
perhatian serius terhadap setiap indikasi attention to any indication of violations and
pelanggaran dan memastikan bahwa tindakan ensures that enforcement actions, including
penegakan, termasuk sanksi dan langkah sanctions and remedial steps, are strictly applied in
perbaikan, diterapkan secara tegas sesuai accordance with provisions to maintain the Bank’s
ketentuan guna menjaga integritas dan kualitas integrity and governance quality.
tata kelola Bank.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Memasuki periode selanjutnya, Bank akan melanjutkan Entering the next period, the Bank will continue to
penguatan penerapan tata kelola yang baik dan strengthen the implementation of good governance
penerapan kerangka keberlanjutan sejalan dengan and the sustainability framework in line with the RBB
RBB dan RAKB Indikator 2026, di antaranya melalui and RAKB 2026 Indicators, including by improving
peningkatan kualitas tata kelola dari waktu ke waktu, governance quality over time, refining environmental
penyempurnaan proses pengelolaan risiko lingkungan and social risk management processes, and formulating
dan sosial, serta penyusunan kebijakan keberlanjutan. sustainability policies.
Bank juga akan memperluas beberapa area jangkauan The Bank will also expand several inclusive financing
layanan pembiayaan yang inklusif sesuai rencana service coverage areas according to the business plan
bisnis serta mengembangkan inisiatif yang mendorong and develop initiatives that drive operational efficiency
efisiensi operasional dan dampak sosial yang lebih luas and broader social impact in line with governance and
sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola dan prinsip- sharia principles.
prinsip syariah
Dengan komitmen yang kuat dan arah strategis yang With strong commitment and clear strategic direction,
jelas, Direksi meyakini bahwa BTPN Syariah akan terus the Board of Directors believes that BTPN Syariah
memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung will continue to make significant contributions to
stabilitas sistem keuangan serta menciptakan nilai supporting financial system stability and creating long-
jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku term value for shareholders and stakeholders through
kepentingan melalui penerapan GCG yang baik. good GCG implementation.
7. Pemenuhan Komitmen atas Pengembangan Bisnis 7. Fulfillment of Commitments to Bank Business
Bank dan kepada Nasabah, antara lain Development and Customers, including
a. Kepada Nasabah Pembiayaan a. For Financing Customers
Direksi telah menetapkan berbagai kebijakan The Board of Directors has established
dan program pengembangan yang mencakup various development policies and programs
diversifikasi strategi serta penguatan kapasitas encompassing strategy diversification and
untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan capacity strengthening to address challenges
peluang sesuai rencana bisnis Bank sepanjang and capitalize on opportunities in line with the
2025. Dalam implementasinya, Direksi Bank’s business plan throughout 2025. In its
memberikan persetujuan atas pengembangan implementation, the Board of Directors granted
fitur layanan yang selaras dengan kebutuhan approval for the development of service features
nasabah pembiayaan dan komunitas sekitarnya, aligned with the needs of financing customers
serta memastikan pelaksanaan program literasi and their surrounding communities, while ensuring
keuangan yang berkesinambungan. the execution of sustainable financial literacy
programs.
Bank secara berkesinambungan menjalankan The Bank continuously carries out mentoring
program pendampingan dan pemberdayaan untuk and empowerment programs to encourage the
mendorong terbentuknya masyarakat dengan formation of a society with a positive mindset
pola pikir positif dalam mengembangkan usaha in developing their businesses and social lives.
dan kehidupan sosial. Selain itu, arah kebijakan Furthermore, the Board of Directors’ policy
Direksi menetapkan penguatan kembali disiplin direction established the reinforcement of
nasabah melalui penerapan perilaku unggul BDKS customer discipline through the implementation
sepanjang tahun 2025. Efektivitas pendekatan of BDKS superior behaviors throughout 2025. The
ini tercermin dari keberhasilan menyalurkan effectiveness of this approach is reflected in the
pembiayaan ultra mikro kepada 3,8 juta nasabah successful distribution of ultra-micro financing to
516 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 516 25/03/26 16.45
Page 519
aktif dengan total nilai Rp9,2 triliun serta rasio NPF 3.8 million active customers with a total value of
yang tetap terkendali sekaligus menjaga kualitas IDR 9.2 trillion, while maintaining a controlled NPF
portofolio melalui kedisiplinan pembayaran dan ratio and safeguarding portfolio quality through
pengelolaan kelompok yang semakin kuat payment discipline and increasingly stronger
group management.
Penjelasan lebih lanjut tentang pengembangan Further details regarding the development of
Bisnis Pembiayaan sebagaimana disajikan pada the Financing Business are presented in the
bagian Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis section of
dalam Laporan Tahunan 2025 ini. this 2025 Annual Report.
b. Kepada Nasabah Pendanaan b. For Funding Customers
Pada tahun 2025, Direksi menetapkan strategi In 2025, the Board of Directors established a
pendanaan yang berorientasi pada kolaborasi funding strategy oriented toward collaboration
dan keberkahan. Melalui penguatan loyalitas, and blessing (berkah). Through strengthening
pengembangan kanal digital, peluncuran CWLD, loyalty, developing digital channels, launching
dan perluasan penetrasi pasar, Bank mencatat CWLD, and expanding market penetration,
pertumbuhan pendanaan sebesar 4,1% menjadi the Bank recorded a funding growth of 4.1% to
Rp12,21 triliun. Program Umrah satu pesawat IDR 12.21 trillion. The “One Aircraft Umrah” program
mencerminkan sinergi antara nasabah dan reflects the synergy between customers and
karyawan dalam ekosistem pemberdayaan Bank. employees within the Bank’s empowerment
Bank berhasil menjaga kinerja di tengah volatilitas ecosystem. The Bank successfully maintained
suku bunga dan kompetisi industri melalui performance amidst interest rate volatility and
proposisi nilai yang kompetitif serta dukungan industry competition through a competitive value
organisasi yang kuat. proposition and strong organizational support.
Penjelasan lebih lanjut tentang pengembangan Further details regarding the development
Bisnis Pendanaan sebagaimana disajikan pada of the Funding Business are presented in the
bagian Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis section of
dalam Laporan Tahunan 2025 ini. this 2025 Annual Report.
c. Kepada Nasabah Pembiayaan Korporasi c. For Corporate Financing Customers
Direksi telah memberikan persetujuan arah The Board of Directors has approved the business
strategi usaha dengan mencatat peningkatan strategy direction, recording a significant
signifikan dalam pembiayaan kepada Korporasi/ increase in financing to Corporations/Institutions
Institusi sepanjang 2025, melalui diversifikasi throughout 2025 through product diversification
produk dan penguatan pola sinergi dengan and strengthening synergy patterns with SMBC
SMBC Indonesia sebagai mitra strategis. Sinergi Indonesia as a strategic partner. This synergy
tersebut memperluas basis nasabah, mendukung expanded the customer base, supported the
pengembangan produk seperti Mudharabah dan development of products such as Mudharabah and
Musyarakah Mutanaqisah, serta memastikan Musyarakah Mutanaqisah, and ensured that risk
proses mitigasi risiko dilaksanakan secara prudent. mitigation processes were carried out prudently.
Selaras dengan tema “Kebersamaan Membawa In line with the theme “Togetherness Brings
Berkah”, pembiayaan institusi dijalankan secara Blessings,” institutional financing is conducted
kolaboratif untuk memberikan manfaat finansial collaboratively to provide financial benefits as well
sekaligus dampak sosial, mencakup dukungan as social impact, including support for accelerating
terhadap percepatan pembangunan daerah dan regional development and strengthening the
penguatan industri syariah. Kinerja tahun 2025 sharia industry. The 2025 performance showed
menunjukkan realisasi pembiayaan sebesar Rp1,17 financing realization of IDR 1.17 trillion, with asset
triliun dengan kualitas aset tetap terjaga melalui quality maintained through effective NPF control.
pengendalian NPF yang efektif.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pengembangan Further details regarding the development of the
bisnis Pembiayaan kepada Korporasi/Institusi Corporate/Institutional Financing business are
sebagaimana disajikan pada bagian Analisis dan presented in the Management Discussion and
Pembahasan Manajemen dalam Laporan Tahunan Analysis section of this 2025 Annual Report on
2025 ini halaman 167. page 167.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 517
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 517 25/03/26 16.45
Page 520
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
d. Peningkatan Engagement dengan Nasabah d. Enhancing Engagement With Financing
Pembiayaan Customers
Sepanjang 2025, arah kebijakan Direksi adalah Throughout 2025, the Board of Directors’ policy
terus memperkuat strategi pembiayaan dengan direction was to continue strengthening the
fokus pada pemberdayaan segmen pra‑sejahtera financing strategy by focusing on empowering
produktif melalui model Tepat Pembiayaan the productive pre-inclusive segment through
Syariah Kelompok (TPSK) yang menanamkan the Tepat Pembiayaan Syariah Kelompok (TPSK)
karakter Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan model, which instills the characters of Courage
Saling Bantu (BDKS). in Entrepreneurship, Discipline, Hard Work, and
Mutual Assistance (BDKS).
Selaras dengan tema “Kebersamaan Membawa In line with the theme “Togetherness Brings
Berkah,” Bank menjalankan beragam program Blessings,” the Bank executed various engagement
engagement seperti Umroh Satu Pesawat, programs such as the “One Flight Umrah,” the
Program Tumbuh Bersama Nasabahku, Bersemi, Tumbuh Bersama Nasabahku Program, Bersemi,
Serentak Bersemangat, dan Bestee Tepat Serentak Bersemangat, and Bestee Tepat to
untuk meningkatkan disiplin, kekompakan, dan enhance customer discipline, cohesion, and
solidaritas nasabah. solidarity.
Di tengah tantangan pemulihan ekonomi Amidst the challenges of ultra-micro economic
ultra mikro dan risiko perilaku konsumtif, Bank recovery and the risk of consumptive behavior,
menjaga kualitas portofolio melalui disiplin proses, the Bank maintained portfolio quality through
edukasi keuangan, dan pendampingan intensif process discipline, financial education, and intensive
oleh Community Officer. Alhamdullilah, kinerja mentoring by Community Officers. Alhamdulillah,
pembiayaan 2025 melampaui target dari sisi the 2025 financing performance exceeded targets
nominal maupun kualitas, didukung dampak in terms of both nominal value and quality, supported
sosial yang terukur pada peningkatan pendidikan, by measurable social impacts on improving
sanitasi, dan kualitas hidup nasabah. customers’ education, sanitation, and quality of life.
Arah kedepan, Direksi optimistis pada Looking ahead, the Board of Directors is optimistic
pertumbuhan kembali portofolio ultra mikro dan about the recovery and growth of the ultra-micro
berkomitmen memperkuat layanan bagi nasabah portfolio and is committed to strengthening
TPSK sambil menyiapkan produk lanjutan bagi services for TPSK customers while preparing
mereka yang kapasitasnya meningkat. follow-on products for those whose capacities
have increased.
e. Peningkatan Engagement dengan Nasabah e. Enhancing Engagement With Funding
Pendanaan Customers
Untuk memperkuat engagement nasabah To strengthen the engagement of funding
pendanaan, kebijakan Direksi menghadirkan customers, the Board of Directors’ policy
akses transaksi yang semakin fleksibel, layanan provides increasingly flexible transaction access,
yang profesional, serta imbal hasil yang dikelola professional services, and optimally managed
secara optimal atas dana yang dipercayakan returns on funds entrusted to the Bank, all of which
kepada Bank, yang seluruhnya diarahkan untuk are directed toward enhancing the empowerment
meningkatkan pemberdayaan masyarakat inklusi. of the inclusive community.
Sepanjang 2025, Bank meningkatkan Throughout 2025, the Bank increased funding
engagement nasabah pendanaan melalui customer engagement through a series of
rangkaian inisiatif strategis yang mencakup strategic initiatives including strengthening loyalty
penguatan loyalitas melalui pengembangan through the development of savings programs,
program tabungan, optimalisasi e‑KYC sebagai optimizing e-KYC as an individual account opening
saluran pembukaan rekening individu, serta channel, and marketing the philanthropy product,
pemasaran produk filantropi Cash Waqaf Cash Waqf Linked Deposit (CWLD). The Bank also
Linked Deposito (CWLD). Bank juga melakukan took a proactive approach to Islamic communities,
pendekatan proaktif kepada komunitas Islam, explored potential funding customers for financing
melakukan eksplorasi potensi nasabah pendanaan collaborations, and provided funding service
untuk kolaborasi pembiayaan, serta memberikan access to the TPSK segment.
akses layanan pendanaan kepada segmen TPSK.
518 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 518 25/03/26 16.45
Page 521
Upaya engagement semakin diperkuat dengan Engagement efforts were further reinforced
pola sinergi bersama Entitas Utama, SMBC through synergy patterns with the Lead Entity,
Indonesia dalam pengembangan layanan syariah, SMBC Indonesia, in developing sharia services,
wealth management, dan digital banking. Tema wealth management, and digital banking. The
“Kebersamaan Membawa Berkah” tercermin theme “Togetherness Brings Blessings” is reflected
melalui program kebersamaan seperti Umrah through togetherness programs such as the “One
Satu Pesawat yang mempertemukan nasabah Aircraft Umrah,” which brought together funding
pendanaan, nasabah pembiayaan, dan karyawan, customers, financing customers, and employees,
serta melalui manfaat kompetitif berdasarkan bagi as well as through competitive benefits based on
hasil yang memungkinkan pertumbuhan bersama profit-sharing that enable collective growth for all
seluruh pemangku kepentingan. stakeholders.
f. Peningkatan Engagement dengan Nasabah f. Enhancing Engagement With Corporate
Pembiayaan Korporasi Financing Customers
Untuk memperkuat engagement nasabah To strengthen the engagement of Corporate
pembiayaan Korporasi, kebijakan Direksi diarahkan financing customers, the Board of Directors’
untuk memperkuat sinergi yang erat dengan policy is directed toward reinforcing close synergy
SMBC Indonesia, selaku Entitas Utama dari with SMBC Indonesia, as the Bank’s Lead Entity,
Bank, dengan memanfaatkan kekuatan jaringan, by leveraging the network strength, corporate
kapabilitas korporasi, serta pengalaman global capabilities, and global experience of the Lead
milik Entitas Utama. Kolaborasi ini memungkinkan Entity. This collaboration enables the expansion
perluasan basis nasabah, peningkatan volume of the customer base, an increase in financing
pembiayaan, dan pengelolaan risiko yang lebih volume, and more prudent risk management,
prudent, sehingga pembiayaan institusi dapat ensuring that institutional financing operates
berjalan secara berkelanjutan. sustainably.
Sepanjang 2025, cakupan sinergi diperluas Throughout 2025, the scope of synergy was
dari sisi segmentasi nasabah, variasi produk, expanded in terms of customer segmentation,
hingga mekanisme penyaluran pembiayaan, product variation, and financing distribution
menjadikan BTPN Syariah sebagai alternatif mechanisms, positioning BTPN Syariah as both
sekaligus pelengkap layanan korporasi SMBC an alternative and a complement to SMBC
Indonesia. Selain memperluas portofolio, Bank Indonesia’s corporate services. In addition to
juga meningkatkan kesiapan SDM, proses, expanding the portfolio, the Bank also enhanced
serta infrastruktur teknologi untuk mendukung the readiness of human resources, processes, and
pembiayaan institusi yang masih relatif baru technology infrastructure to support institutional
berjalan. Inisiatif ini dilengkapi inovasi produk financing, which is still relatively new. This initiative
dengan pengembangan akad Mudharabah dan was accompanied by product innovation through
Musyarakah Mutanaqisah, serta berbagai program the development of Mudharabah and Musyarakah
kolaboratif untuk memperkuat pemahaman Team Mutanaqisah contracts, as well as various
mengenai produk pembiayaan syariah maupun collaborative programs to strengthen the Team’s
konvensional. understanding of both sharia and conventional
financing products.
Dengan tidak adanya hambatan signifikan di tahun With no significant obstacles in 2025, the synergy
2025, sinergi dengan SMBC Indonesia menjadi with SMBC Indonesia became a key supporting
faktor pendukung utama yang memperkaya bisnis factor that enriched the Bank’s financing business
pembiayaan Bank dan memperkuat engagement and strengthened engagement with corporate
dengan nasabah korporasi. customers.
g. Peningkatan Kualitas Layanan Nasabah g. Improving Customer Service Quality
Direksi memastikan bahwa pemenuhan The Board of Directors ensures that the fulfillment
tanggung jawab sosial kepada Konsumen dan of social responsibility to Consumers and
Nasabah dilaksanakan secara konsisten melalui Customers is consistently implemented through
peningkatan berkelanjutan atas kualitas layanan, continuous improvements in service quality,
mekanisme penyampaian informasi, serta information delivery mechanisms, and the
penguatan kepuasan nasabah di seluruh proses reinforcement of customer satisfaction across all
operasional. operational processes.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 519
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 519 25/03/26 16.45
Page 522
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Upaya ini sejalan dengan ketentuan yang These efforts are in line with regulations governing
mengatur pelindungan konsumen di sektor jasa consumer protection in the financial services
keuangan, termasuk ketentuan dalam POJK No. sector, including the provisions in POJK No. 6/
6/POJK.07/2022 serta POJK No. 22/2023, dimana POJK.07/2022 and POJK No. 22/2023, where
seluruh layanan dan interaksi dengan nasabah all services and interactions with the Bank’s
Bank telah dijalankan dan memenuhi prinsip customers have been conducted and meet the
transparansi, keadilan, keamanan, dan kemudahan principles of transparency, fairness, security, and
akses. Melalui penguatan tata kelola pelindungan ease of access. Through the strengthening of
konsumen di tahun 2025, Direksi didukung consumer protection governance in 2025, the
Unit Pendukung telah memastikan bahwa Board of Directors, supported by Supporting
setiap kebijakan dan layanan Bank berorientasi Units, has ensured that every Bank policy and
pada kepentingan nasabah serta mendukung service is oriented toward customer interests and
terciptanya pengalaman pelayanan yang aman supports the creation of a safe and trusted service
dan terpercaya. experience.
h. Perlindungan Data Pribadi (PDP) h. Personal Data Protection (PDP)
Kebijakan Direksi di Bank mengarahkan bahwa The Board of Directors’ policy at the Bank directs
seluruh aspek pelindungan data pribadi telah that all aspects of personal data protection
dikelola secara aman dan sesuai ketentuan, dan are managed securely and in accordance with
Bank telah memiliki kebijakan, prosedur, dan regulations, and the Bank has established policies,
praktik yang mencakup perlindungan atas data procedures, and practices covering the protection
nasabah, karyawan, organ Bank, pemegang of data for customers, employees, Bank organs,
saham, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini shareholders, and other stakeholders. This is
selaras dengan UU No. 27 Tahun 2022, Peraturan aligned with Law No. 27 of 2022, Bank Indonesia
BI No. 3 Tahun 2023, dan POJK No. 22 Tahun 2023. Regulation No. 3 of 2023, and POJK No. 22 of
2023.
Dalam implementasi Program PDP sepanjang In the implementation of the PDP Program
2025, Direksi memberikan arahan dan dukungan throughout 2025, the Board of Directors provided
strategis sebagai bentuk komitmen, kebijakan strategic direction and support as a form of
sehubungan peran Pejabat Pelindungan Data commitment, policies regarding the role of the
(DPO) dalam menjalankan fungsinya secara Data Protection Officer (DPO) in carrying out their
independen, serta memastikan adanya functions independently, and ensuring routine
pengawasan rutin melalui penerapan manajemen oversight through the implementation of risk
risiko dan pemantauan kepatuhan terhadap management and compliance monitoring of all
seluruh regulasi terkait pelindungan data yang data protection-related regulations, which were
disampaikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris reported to the Board of Directors and the Board
secara berkala di tahun 2025. of Commissioners periodically in 2025.
i. Pemenuhan Komitmen dalam Pengembangan i. Fulfillment of Commitments in Strengthening
Operasional Information Security
Sepanjang 2025, Direksi telah memberikan Throughout 2025, the Board of Directors
persetujuan arah kebijakan fungsi Operasional approved the policy direction for the Bank’s
Bank untuk terus memperkuat keandalan dan Operational function to continue strengthening
efisiensi proses bisnis melalui digitalisasi, otomasi, the reliability and efficiency of business processes
serta penguatan kontrol di seluruh jaringan. through digitalization, automation, and enhanced
Bank meningkatkan kualitas layanan melalui controls across the entire network. The Bank
pemanfaatan teknologi seperti verifikasi biometrik, improved service quality through the utilization
penyempurnaan AML, penguatan kontrol MBIB dan of technology such as biometric verification,
BI‑FAST, serta persiapan upgrade core system dan refinement of AML systems, strengthening of
uji BCP untuk menjaga kesinambungan layanan. MBIB and BI-FAST controls, as well as preparations
for the core system upgrade and BCP testing to
ensure service continuity.
Pengembangan kapabilitas Tim Operasional The development of the Operational Team’s
dilakukan melalui Operations Academy dan capabilities was conducted through the Operations
pelatihan berkelanjutan, didukung optimalisasi Academy and continuous training, supported by
sinergi dengan Entitas Utama, termasuk efisiensi the optimization of synergy with the Lead Entity,
520 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 520 25/03/26 16.45
Page 523
jaringan kantor. Melalui penguatan fondasi including office network efficiency. Through the
operasional, Bank memastikan layanan tetap reinforcement of operational foundations, the
andal, aman, dan selaras dengan prinsip syariah Bank ensures that services remain reliable, secure,
dalam mendukung pertumbuhan usaha. and aligned with sharia principles in supporting
business growth.
j. Pemenuhan Komitmen dalam Memperkuat j. Fulfillment of Commitments in Strengthening
Aspek Keamanan Informasi Information Security
Kebijakan Direksi diarahkan untuk memastikan The Board of Directors’ policy is directed toward
bahwa seluruh inisiatif digital Bank berjalan ensuring that all of the Bank’s digital initiatives
dengan dukungan modernisasi teknologi yang are supported by technology modernization that
memperkuat ketahanan layanan TI dan keamanan strengthens IT service resilience and cybersecurity
siber sesuai standar ISO 27001:2022. in accordance with ISO 27001:2022 standards.
Tata kelola TI terus diperkuat agar aplikasi dan data IT governance is continuously strengthened so
dapat mendukung inovasi bisnis secara andal dan that applications and data can support business
berkelanjutan. Di sisi lain, efektivitas operasional innovation reliably and sustainably. On the other
terus ditingkatkan dengan berbagai inisiatif hand, operational effectiveness continues to be
automasi melalui media aplikasi maupun robotik. enhanced through various automation initiatives
Bank juga mengoptimalkan sumber daya melalui using both application-based and robotic media.
sinergi dengan Entitas Utama SMBC Indonesia The Bank also optimized resources through
di tahun 2025, termasuk pemanfaatan jaringan synergy with the Lead Entity, SMBC Indonesia,
kantor bersama. in 2025, including the shared use of the office
network.
k. Pemenuhan Komitmen atas Penguatan k. Fulfillment of Commitments in Strengthening
Infrastruktur Bank, antara lain the Bank’s Infrastructure
a. Direksi menelaah infrastruktur pendukung a. The Board of Directors thoroughly reviewed
Bank sepanjang tahun 2025 secara the Bank’s supporting infrastructure
menyeluruh dan memastikan pembaruan throughout 2025 and ensured that updates
serta penyempurnaan kebijakan utama, and refinements to key policies, operational
kebijakan operasional, dan prosedur internal policies, and internal procedures were carried
dilakukan dengan mempertimbangkan out by considering active oversight of risk
pengawasan aktif manajemen risiko, management, compliance, legal, information
kepatuhan, hukum, keamanan informasi, security, and applicable regulatory provisions.
serta ketentuan regulator yang berlaku.
b. Direksi menelaah seluruh inisiatif Teknologi b. The Board of Directors reviewed all
Informasi sepanjang tahun 2025 berjalan Information Technology initiatives throughout
selaras dengan agenda transformasi digital 2025 to ensure they ran in alignment with the
Bank, melalui modernisasi infrastruktur, Bank’s digital transformation agenda, through
penguatan keamanan siber sesuai standar infrastructure modernization, strengthening
ISO 27001:2022, serta pemenuhan regulasi cybersecurity in accordance with ISO
pelindungan data pribadi. 27001:2022 standards, and fulfilling personal
data protection regulations.
Direksi juga menekankan pentingnya The Board also emphasized the importance
tata kelola TI yang kuat, automasi proses, of strong IT governance, process automation,
dan sinergi dengan Entitas Utama guna and synergy with the Lead Entity to ensure
memastikan layanan yang aman, andal, secure, reliable services that support business
dan mendukung inovasi bisnis sehingga innovation, thereby supporting business
mampu mendukung pertumbuhan usaha growth and providing the best service to
dan memberikan layanan terbaik kepada customers.
nasabah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 521
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 521 25/03/26 16.45
Page 524
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
c. Direksi menyetujui pelaksanaan optimalisasi c. The Board of Directors approved the
jaringan kantor sepanjang tahun 2025 sebagai implementation of office network optimization
bagian dari upaya menata ulang struktur throughout 2025 as part of the effort to
operasional yang lebih efisien dan responsif reorganize a more efficient and responsive
terhadap kebutuhan bisnis dan untuk operational structure toward business needs,
memastikan bahwa keberadaan kantor Bank ensuring that the Bank’s office presence
tetap relevan, produktif, dan memberikan nilai remains relevant, productive, and provides
tambah bagi nasabah, sekaligus mendukung added value to customers, while supporting
strategi jangka panjang dalam meningkatkan long-term strategies to improve service
kualitas layanan dan efektivitas operasional. quality and operational effectiveness.
d. Direksi menyetujui melanjutkan pelaksanaan d. The Board of Directors approved the
Operational Excellence sepanjang tahun 2025 continuation of Operational Excellence
melalui digitalisasi dan otomasi atas proses implementation throughout 2025 through
operasional serta fungsi pendukung lainnya, digitalization and automation of operational
sentralisasi proses, eksplorasi serta evaluasi processes and other supporting functions,
atas proses kerja operasional Bank sehingga process centralization, exploration, and
tercipta proses yang semakin efektif, efisiensi evaluation of the Bank’s operational work
biaya dan dengan kualitas yang semakin baik. processes to create increasingly effective,
cost-efficient, and higher-quality processes.
e. Direksi menyetujui penyempurnaan atas e. The Board of Directors approved refinements
platform pemberdayaan yang memberikan to the empowerment platform that provides
nasabah akses ke pengetahuan dan akses ke customers with access to knowledge and
pasar yang lebih besar untuk meningkatkan greater market access to enhance the
kualitas pemberdayaan nasabah. Platform quality of customer empowerment. This
digital ini juga memberikan kesempatan digital platform also provides opportunities
kepada karyawan dan stakeholder lain untuk for employees and other stakeholders to
turut serta dalam memberikan dukungan participate in providing tangible support in
nyata dalam berbagai bentuk kepada various forms to productive pre-inclusive
nasabah pra inklusi keuangan produktif; financial customers.
f. Direksi menyetujui pengembangan aktivitas f. The Board of Directors approved the
transaksi Treasuri berupa Jual beli Surat development of Treasury transaction
Berharga Syariah, Wakalah bi al istitsmar, activities in the form of Sharia Securities
termasuk atas pengembangan sistem Treasuri trading and Wakalah bi al-istitsmar,
untuk mengakomodasi pengembangan including the development of the Treasury
aktivitas tersebut. Pengembangan ini untuk system to accommodate these activities.
mendukung pengelolaan likuiditas yang This development is intended to support
lebih optimal sambil menjaga proses yang more optimal liquidity management while
tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian. maintaining processes that prioritize the
Pengembangan aktivitas ini juga telah principle of prudence. The development of
mendapatkan persetujuan dari OJK Pasar these activities has also obtained approval
Modal dengan telah diberikannya perizinan from the OJK Capital Market with the granting
kepada BTPN Syariah selaku Perantara of a license to BTPN Syariah as a Debt
Pedagang Efek Bersifat Utang dan Sukuk Securities and Sukuk Broker-Dealer (PPE
(PPE EBUS). EBUS).
l. Pemenuhan Komitmen kepada Komunitas, l. Fulfillment of Commitments to The
antara lain Community, Including
a. Direksi telah menyetujui untuk BTPN Syariah a. The Board of Directors has approved for BTPN
melanjutkan kerja sama dengan pihak Syariah to continue its collaboration with
perguruan tinggi dan Pemerintah, terbuka universities and the Government, providing
kesempatan kepada mahasiswa/mahasiswi opportunities for students to participate in
untuk turut berperan memberikan kegiatan providing empowerment activities and one-
pemberdayaaan dan pendampingan one- on-one mentoring to financing customers
on-one kepada nasabah pembiayaan yang spread across regions in Indonesia, which
522 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 522 25/03/26 16.45
Page 525
tersebar diwilayah-wilayah di Indonesia, yang directly brings about improvements in the
secara langsung menghadirkan peningkatan skills and business capabilities of customers
skills dan kemampuan berusaha nasabah dan and their families in 2025;
keluarganya di tahun 2025;
b. Direksi menyetujui penggunaan pengukuran b. The Board of Directors approved the use of
dampak sosial sebagai dasar evaluasi produk social impact measurement as a basis for
dan layanan Bank, dengan memperkuat evaluating the Bank’s products and services,
pemantauan kesejahteraan nasabah by strengthening the monitoring of customer
melalui hasil pengukuran internal yang welfare through internal measurement results
dibangun berdasarkan data Susenas. Hingga developed based on Susenas (National
Desember 2025 menunjukkan perbaikan Socioeconomic Survey). As of December
signifikan, termasuk meningkatnya angka 2025 the results indicate significant
anak bersekolah, meningkatnya kepemilikan improvements, including an increase in the
fasilitas toilet layak dengan sanitasi yang number of children attending school, increase
memadai, dan berkurangnya pengurangan ownership of adequate toilet facilities with
penggunaan kayu bakar di dapur. proper sanitation, and a reduction in the use
of firewood in kitchens;
c. Direksi telah menyetujui program c. The Board of Directors has approved
pengembangan bagi komunitas yang memiliki development programs for communities that
potensi untuk dikembangkan lebih jauh baik have the potential for further development
dalam hal kewirausahaan, kesehatan, maupun in terms of entrepreneurship, health, and
lingkungan serta membantu memberikan the environment, as well as helping provide
akses pasar baru baik secara online maupun access to new markets both online and offline
offline melalui program pendampingan through customer mentoring programs and
nasabah melalui pelatihan pemberdayaan empowerment training on digital marketing
tentang literasi pemasaran digital agar produk literacy, so that products created by
yang dihasilkan oleh nasabah dapat memiliki customers can have high competitiveness
daya saing yang tinggi dengan produk- with other local products with the hope that
produk lokal lainnya dengan harapan hal ini this can increase their income capacity.
dapat meningkatkan kapasitas pendapatan
mereka.
Arah Kebijakan Kedepan Future Policy Direction
Sebagaimana disajikan lebih lanjut pada laporan As presented further in the reports of each Work Unit in
masing-masing Unit Kerja pada Laporan Tahunan 2025 this 2025 Annual Report.
ini.
8. Pemenuhan Bank sebagai Entitas Anggota dalam 8. Fulfillment of The Bank’s Role as A Member Entity
Konglomerasi Keuangan SMBC Within The Smbc Financial Conglomerate
Dalam lingkup konglomerasi keuangan SMBC (“KK Within the scope of the SMBC financial conglomerate
SMBC”), Direksi menetapkan kebijakan strategis untuk (“SMBC KK”), the Board of Directors has established
memastikan Bank sebagai Entitas Anggota senantiasa strategic policies to ensure the Bank, as a Member
menjalankan peran aktif melalui penerapan tata kelola Entity, consistently plays an active role through the
terintegrasi serta pengelolaan manajemen risiko yang implementation of integrated governance and strong,
kuat dan menyeluruh. Upaya ini bertujuan mendukung comprehensive risk management. These efforts aim to
terciptanya praktik pengelolaan perusahaan yang support the creation of transparent and accountable
transparan, akuntabel, dan selaras dengan standar corporate management practices aligned with
prudensial yang berlaku, sekaligus memberikan applicable prudential standards, while providing optimal
dukungan optimal kepada SMBC Indonesia selaku support to SMBC Indonesia as the Parent Company of
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan SMBC the SMBC Financial Conglomerate in Indonesia.
(“PIKK”) di Indonesia.
Dalam melaksanakan fungsi pengurusan, Direksi In carrying out its management function, the Board of
memastikan bahwa seluruh kegiatan Bank senantiasa Directors ensures that all Bank activities consistently
mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk comply with applicable regulations, including taking
mengingat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) into account Financial Services Authority Regulation
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 523
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 523 25/03/26 16.45
Page 526
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nomor 18/POJK.03/2014 mengenai Penerapan Tata (POJK) Number 18/POJK.03/2014 concerning the
Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, serta Implementation of Integrated Governance for Financial
POJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Conglomerates, as well as POJK Number 30 of 2024
Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi concerning Financial Conglomerates and Parent
Keuangan. Companies of Financial Conglomerates.
Direksi juga telah mengingat Surat OJK Nomor S‑46/ The Board of Directors has also taken into account OJK
PB.11/2024 tanggal 29 Juli 2024, yang menegaskan Letter Number S-46/PB.11/2024 dated July 29, 2024,
penetapan SMBC Indonesia sebagai Entitas Utama which confirms the designation of SMBC Indonesia
dalam Konglomerasi Keuangan dan menetapkan BTPN as the Lead Entity in the Financial Conglomerate and
Syariah, PT Oto Multiartha (OTO), serta PT Summit Oto establishes BTPN Syariah, PT Oto Multiartha (OTO),
Finance (SOF) sebagai Entitas Anggota dalam struktur and PT Summit Oto Finance (SOF) as Member Entities
konglomerasi tersebut. within said conglomerate structure.
Sepanjang tahun 2025, Direksi bersama Dewan Throughout 2025, the Board of Directors, together
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah BTPN Syariah with the Board of Commissioners and the Sharia
telah menindaklanjuti arahan OJK melalui serangkaian Supervisory Board of BTPN Syariah, followed up on
langkah penyesuaian tata kelola dan manajemen OJK’s directives through a series of governance and
risiko. Upaya tersebut mencakup pemenuhan risk management adjustment steps. These efforts
seluruh ketentuan terkait Konglomerasi Keuangan, included fulfilling all provisions related to Financial
termasuk penyampaian dokumen Piagam Korporasi Conglomerates, including the submission of Corporate
sebagaimana diatur dalam ketentuan. Inisiatif ini Charter documents as stipulated in the regulations.
mencerminkan komitmen Bank untuk memastikan This initiative reflects the Bank’s commitment to
integrasi tata kelola yang kuat, penguatan struktur ensuring strong governance integration, strengthening
pengawasan, serta peningkatan kesiapan dalam oversight structures, and enhancing readiness within
kerangka pengelolaan konglomerasi yang sehat dan a sound and sustainable conglomerate management
berkelanjutan. framework.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Direksi beserta jajaran di Bank berkomitmen untuk The Board of Directors and the Bank’s staff are
melanjutkan koordinasi dan sinergi dalam kerangka committed to continuing coordination and synergy
konglomerasi keuangan, meningkatkan efektivitas within the financial conglomerate framework, increasing
pemantauan risiko lintas entitas, serta memperdalam the effectiveness of cross-entity risk monitoring, and
penerapan prinsip tata kelola yang sejalan dengan deepening the application of governance principles
perkembangan regulasi dan tuntutan pemangku in line with regulatory developments and stakeholder
kepentingan. Dengan langkah‑langkah tersebut, demands. Through these steps, the Bank is expected
Bank diharapkan dapat memperkokoh ketahanan to bolster operational resilience, enhance the integrity
operasional, meningkatkan integritas proses bisnis, of business processes, and provide an increasingly
serta memberikan kontribusi yang semakin signifikan significant contribution to the sustainability and growth
terhadap keberlanjutan dan pertumbuhan konglomerasi of the SMBC Indonesia financial conglomerate as a
keuangan SMBC Indonesia secara keseluruhan. whole.
Sehubungan realisasi pengawasan dalam lingkup Further details regarding the realization of oversight
konglomerasi keuangan melalui Komite Tata Kelola within the scope of the financial conglomerate through
Terintegrasi yang disajikan pada bagian Komite Tata the Integrated Governance Committee are presented
Kelola Terintegrasi pada Laporan Tahunan 2025 ini, in the Integrated Governance Committee section of
halaman 603. this 2025 Annual Report, page 603.
9. Pengawasan atas Perusahaan Anak, antara lain 9. Supervision of Subsidiaries
a. Direksi memastikan bahwa sepanjang tahun a. The Board of Directors ensures that throughout
2025, pengawasan terhadap Perusahaan Anak, 2025, the supervision of the Subsidiary, PT BTPN
PT BTPN Syariah Ventura (“BTPNS Ventura”) telah Syariah Ventura (“BTPNS Ventura”), has been
dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh. carried out consistently and comprehensively.
Pengawasan tersebut mencakup penerapan This supervision includes the implementation of
prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) principles,
(GCG), kepatuhan terhadap Prinsip Syariah dan compliance with Sharia Principles and applicable
regulasi yang berlaku, penerapan manajemen regulations, effective risk management
524 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 524 25/03/26 16.45
Page 527
risiko yang efektif, serta pemantauan atas kinerja implementation, as well as monitoring of financial
keuangan dan non-keuangan. Perwakilan Direksi and non-financial performance. Representatives of
yang duduk sebagai pengawas pada Perusahaan the Board of Directors serving as supervisors at the
anak telah memastikan tersedianya layanan Subsidiary have ensured the availability of high-
syariah yang berkualitas serta penyampaian quality sharia services and the timely submission
pelaporan secara tepat waktu. of reports.
b. Sebagai perwakilan Bank selaku Pemegang b. As representatives of the Bank as the Controlling
Saham Pengendali di BTPNs Ventura, sepanjang Shareholder of BTPNS Ventura, throughout 2025,
tahun 2025 Direksi telah melaksanakan fungsi the Board of Directors has optimally performed
pengawasan secara optimal melalui sejumlah its supervisory function through several steps,
langkah-langkah, antara lain including:
1) Direksi telah memberikan persetujuan 1) The Board of Directors granted approval for
atas berbagai keputusan strategis yang various strategic decisions established in the
ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Annual or Extraordinary General Meeting of
Saham Tahunan maupun Luar Biasa BTPNS Shareholders of BTPNS Ventura, including
Ventura, termasuk perubahan susunan changes in the composition of the Board
anggota Direksi, perubahan Anggaran Dasar, of Directors, amendments to the Articles of
persetujuan atas rencana Likuidasi dan Association, approval of the Liquidation and
Pembubaran, serta penunjukan Akuntan Dissolution plan, and the appointment of the
Publik dan Kantor Akuntan Publik; Public Accountant and Public Accounting
Firm;
2) Direksi telah melakukan pengawasan yang 2) The Board of Directors conducted adequate
memadai terhadap pemenuhan tugas dan oversight of the fulfillment of duties and
tanggung jawab Pejabat Eksekutif Bank responsibilities of the Bank’s Executive
yang menerima pendelegasian kewenangan Officers delegated with management and
pengurusan dan pengawasan di BTPNS supervisory authority at BTPNS Ventura, to
Ventura, guna memastikan tata kelola dan ensure that governance and risk management
penerapan manajemen risiko berjalan sesuai implementation align with provisions and
ketentuan dan kepatuhan; compliance;
3) Direksi telah memastikan keselarasan 3) The Board of Directors ensured the alignment
Rencana Bisnis Bank dan Rencana Aksi of the Bank’s Business Plan and Sustainable
Keuangan Berkelanjutan dengan Rencana Finance Action Plan with the Business Plan
Bisnis serta Rencana Aksi Keuangan and Sustainable Finance Action Plan of BTPNS
Berkelanjutan BTPNS Ventura, sehingga Ventura, so that the consolidation strategy
strategi konsolidasi antara Bank, SMBC between the Bank, SMBC Indonesia as the
Indonesia selaku pemegang saham lainnya other shareholder, and the subsidiary can run
dan perusahaan anak dapat berjalan terarah in a focused and sustainable manner;
dan berkelanjutan. 4) The Board of Directors guaranteed effective
4) Direksi telah menjamin terselenggaranya supervision over the implementation of
pengawasan yang efektif atas penerapan tata good corporate governance (GCG), including
kelola perusahaan yang baik (GCG), termasuk the execution of self-assessments on GCG
pelaksanaan self-assessment atas penerapan implementation on a consolidated basis with
GCG secara konsolidasi bersama perusahaan the subsidiary.
anak.
c. Sehubungan Rencana Likuidasi dan Pembubaran c. regarding the plan for liquidation and dissolution of
Perusahaan Anak the subsidiary
1) Sebagai bagian dari pelaksanaan rencana 1) As part of the implementation of the business
bisnis dan penguatan tata kelola terhadap plan and strengthening of governance toward
Perusahaan Anak, BTPNS Ventura, Direksi telah the Subsidiary, BTPNS Ventura, the Board
secara konsisten melakukan pengawasan of Directors has consistently performed
aktif, termasuk evaluasi komprehensif atas active oversight, including a comprehensive
arah strategi, efektivitas operasional, dan evaluation of the strategic direction,
kesesuaian model bisnis Perusahaan Anak operational effectiveness, and the suitability
dengan fokus pertumbuhan BTPN Syariah. of the Subsidiary’s business model with BTPN
Syariah’s growth focus.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 525
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 525 25/03/26 16.45
Page 528
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2) Direksi telah menyetujui kajian strategis 2) The Board of Directors approved a strategic
terhadap kelangsungan usaha Perusahaan review of the Subsidiary’s business continuity
Anak dengan mempertimbangkan lanskap by considering the industry landscape,
industri, kapabilitas internal, risiko operasional, internal capabilities, operational risks, and
serta potensi penciptaan nilai jangka panjang, potential long-term value creation. The Board
Direksi telah memberikan persetujuan untuk has granted approval for future investment
opsi aspirasi pengembangan investasi dimasa development aspirations without utilizing
depan tanpa melalui struktur Perusahaan a Subsidiary structure. This strategic step
Anak. Langkah strategis merupakan penataan represents a more focused realignment of
ulang portofolio investasi yang lebih terarah, the investment portfolio, allowing the Bank to
agar Bank dapat memusatkan fokus pada concentrate on initiatives that provide more
inisiatif yang memberikan dampak sosial significant social impact and added value for
dan nilai tambah secara lebih signifikan bagi the customer empowerment ecosystem.
ekosistem pemberdayaan nasabah.
3) Dalam rangka rencana likuidasi dan 3) In the framework of this liquidation and
pembubaran ini, Direksi bersama Dewan dissolution plan, the Board of Directors,
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah together with the Board of Commissioners
telah melaksanakan koordinasi yang and the Sharia Supervisory Board, has
baik untuk memastikan keselarasan carried out effective coordination to
penerimaan informasi yang seragam, kini ensure the receipt of uniform, current, and
dan komprehensif. Koordinasi ini mencakup comprehensive information. This coordination
penyampaian informasi kepada pemegang included the disclosure of information to the
saham lainnya, yaitu SMBC Indonesia sehingga other shareholder, SMBC Indonesia, so that
seluruh pihak memiliki pemahaman dan dasar all parties have a consistent understanding
pengambilan keputusan yang konsisten. and basis for decision-making. This step
Langkah ini dilakukan untuk memberikan was taken to provide assurance that every
keyakinan bahwa setiap kebijakan strategic policy pursued has fully considered
strategis yang ditempuh sepenuhnya the directives and recommendations of
telah mempertimbangkan arahan dan regulators, both OJK Sharia Banking and OJK
rekomendasi regulator, baik OJK Perbankan Capital Market, Venture Capital, and Financing
Syariah, maupun OJK Pasar Modal, Ventura, Institutions, Venture Capital Companies,
dan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Microfinance Institutions, and Other Financial
Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Services Institutions (PVML).
dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
4) Bahwa Para Pemegang Saham BTPNS Ventura, 4) The Shareholders of BTPNS Ventura,
yaitu BTPN Syariah dan SMBC Indonesia telah namely BTPN Syariah and SMBC Indonesia,
sepakat mengedepankan opsi keseimbangan have agreed to prioritize the best balance
terbaik antara risiko, efisiensi, efektivitas, dan between risk, efficiency, effectiveness, and
optimalisasi strategi bagi seluruh pemangku strategic optimization for all stakeholders,
kepentingan dan sesuai dengan proposal in accordance with the BTPNS Ventura
Likuidasi BTPNS Ventura yang telah disusun Liquidation proposal which has been prepared
dengan mengingat peraturan perundangan with regard to applicable laws and regulations.
yang berlaku.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Direksi akan melanjutkan pengawasan untuk mengawal The Board of Directors will continue oversight to
proses likuidasi perusahaan anak dari berbagai aspek, guide the subsidiary’s liquidation process across
termasuk pengawasan aktif penerapan manajemen various aspects, including active supervision of risk
risiko, optimalisasi proses monitoring perkembangan management implementation, optimization of the
perizinan kepada regulator, serta penerapan integritas monitoring process for licensing developments with
laporan keuangan dan pemenuhan kewajiban regulators, as well as the implementation of financial
perpajakan perusahaan anak secara tepat waktu. statement integrity and timely fulfillment of the
Upaya ini ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh subsidiary’s tax obligations. This effort is aimed at
tahapan likuidasi berjalan secara prudent, transparan, ensuring that all stages of liquidation are conducted
prudently, transparently, and in accordance with
526 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 526 25/03/26 16.45
Page 529
dan sesuai ketentuan, sehingga kewajiban terhadap provisions, so that obligations to stakeholders can be
pemangku kepentingan dapat dipenuhi dengan baik. properly fulfilled.
Selain itu, Direksi beserta jajarannya berkomitmen Furthermore, the Board of Directors and its staff are
untuk memastikan penerapan tata kelola perusahaan committed to ensuring the consistent implementation
yang baik serta kepatuhan terhadap prinsip syariah of good corporate governance and compliance with
secara konsisten selama proses likuidasi perusahaan sharia principles during the subsidiary’s liquidation
anak yang berkewajiban melakukan pemenuhan process, which is obligated to fulfill reporting
kewajiban laporan sebagaimana diwajibkan oleh requirements as mandated by regulators until the
regulator sampai dengan diterimanya perizinan receipt of dissolution and business license revocation
pembubaran dan pencabutan ijin usaha. Penerapan permits. The application of these governance principles
prinsip-prinsip tata kelola ini merupakan langkah is a vital step in maintaining accountability, legal
penting untuk menjaga akuntabilitas, kepastian hukum, certainty, and value sustainability for shareholders and
serta keberlanjutan nilai bagi pemegang saham dan other stakeholders.
pemangku kepentingan lainnya.
10. Pemenuhan Komitmen kepada Pemangku 10. Fulfillment of commitments to stakeholders,
Kepentingan, antara lain among others
a. Sepanjang tahun 2025, Direksi berserta a. Throughout 2025, the Board of Directors and its
jajarannya telah memastikan pelaksanaan praktik staff ensured the comprehensive implementation
keterbukaan informasi secara menyeluruh, of information disclosure practices, including the
termasuk penyampaian laporan wajib dan insidentil submission of mandatory and incidental reports to
kepada regulator dan publik. Seluruh kewajiban regulators and the public. All reporting obligations
pelaporan tersebut disampaikan secara berkala were submitted periodically through regulatory
melalui media pelaporan regulator dan situs Web reporting media and the BTPN Syariah website,
BTPN Syariah, selaras dengan ketentuan yang in alignment with applicable regulations and best
berlaku dan praktik terbaik dalam transparansi practices in transparency for issuers and public
emiten dan perusahaan publik; companies;
b. Pada tahun 2025, Direksi beserta seluruh jajaran b. In 2025, the Board of Directors and all staff
terus memperkuat komitmen Bank terhadap continued to strengthen the Bank’s commitment
transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan to transparency, accountability, and the
kualitas komunikasi dengan para pemangku improvement of communication quality with
kepentingan. Sebagai wujud komitmen tersebut, stakeholders. As a manifestation of this
Direksi memfasilitasi penyelenggaraan Paparan commitment, the Board facilitated the holding
Publik Tahunan 2025, yang menyampaikan kinerja of the 2025 Annual Public Exposé, which
keuangan dan perkembangan strategi Bank presented the financial performance and strategic
posisi 30 Juni 2025. Pelaksanaan Paparan Publik developments of the Bank as of June 30, 2025. The
ini mencerminkan upaya berkelanjutan Bank execution of this Public Exposé reflects the Bank’s
dalam mempererat hubungan dan meningkatkan ongoing efforts to strengthen relationships and
komunikasi dengan para pemegang saham dan enhance communication with shareholders and
investor melalui penyediaan informasi yang tepat investors by providing timely, accurate, and easily
waktu, akurat, mudah diakses, disertai penjelasan accessible information, accompanied by adequate
yang memadai untuk menjawab aspirasi publik. explanations to address public aspirations.
c. Direksi mengawasi proses penyusunan dan c. The Board of Directors oversaw the process of
penyajian informasi keuangan serta Laporan preparing and presenting financial information and
Keuangan Bank agar senantiasa memenuhi the Bank’s Financial Statements to ensure they
ketentuan POJK Nomor 15 Tahun 2024 tentang consistently meet the provisions of POJK Number
Integritas Pelaporan Keuangan Bank, standar 15 of 2024 concerning the Integrity of Bank
akuntansi keuangan yang berlaku, serta ketentuan Financial Reporting, applicable financial accounting
OJK mengenai pencatatan transaksi keuangan. standards, and OJK provisions regarding the
Manajemen Bank memastikan kelengkapan dan recording of financial transactions. The Bank’s
kebenaran informasi dalam laporan keuangan, Management ensures the completeness
yang didukung oleh penerapan pengendalian and accuracy of information in the financial
internal yang kuat di seluruh proses pelaporan statements, supported by the implementation
keuangan Bank. of strong internal controls throughout the Bank’s
financial reporting process.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 527
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 527 25/03/26 16.45
Page 530
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Direksi berkomitmen untuk terus menegakkan The Board of Directors is committed to continuing to
kebijakan tata kelola keuangan, menjaga penyajian uphold financial governance policies, maintaining the
kualitas keterbukaan informasi secara baik dan quality of information disclosure in a proper and timely
tepat waktu sebagaimana praktik saat ini, serta terus manner as per current practices, and continuously
menyempurnakan efektivitas sistem pengendalian refining the effectiveness of the internal control
internal dari waktu ke waktu. Upaya ini diharapkan system over time. These efforts are expected to further
dapat semakin mendukung prioritas strategis Bank support the Bank’s strategic priorities and bolster the
dan memperkokoh kepercayaan pemegang saham, trust of shareholders, regulators, and all stakeholders in
regulator, serta seluruh pemangku kepentingan di the coming years.
tahun‑tahun mendatang.
11. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Sinergi 11. Fulfillment of Commitments on the Implementation
Perbankan, antara lain of Banking Synergy, Including
a. Sepanjang tahun 2025, Direksi didukung seluruh a. Throughout 2025, the Board of Directors, supported
jajarannya telah melaksanakan serangkaian by all staff, carried out a series of strategic steps
langkah strategis dalam rangka memperkuat to strengthen oversight of the implementation of
pengawasan terhadap penerapan Sinergi Banking Synergy and ensure the application of
Perbankan serta memastikan penerapan prinsip- effective governance principles within the scope
prinsip tata kelola yang efektif di dalam lingkup of the SMBC financial conglomerate in Indonesia;
konglomerasi keuangan SMBC di Indonesia;
b. Direksi telah menyetujui pembentukan Satuan b. The Board of Directors has approved the formation
Kerja khusus sejak tahun 2022 yang bertanggung of a specialized Work Unit since 2022, responsible
jawab atas pengawasan pemantauan Sinergi for overseeing the monitoring of Banking Synergy
Perbankan di BTPN Syariah serta penerapan at BTPN Syariah and the implementation of
tata kelola di BTPN Syariah sebagai Entitas governance at BTPN Syariah as a Member Entity
Anggota dalam lingkup konglomerasi keuangan. within the financial conglomerate scope. During
Selama tahun 2025, Satuan Kerja Khusus telah 2025, the Special Work Unit carried out its duties
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya and responsibilities by coordinating optimally with
dengan melakukan koordinasi secara optimal business unit representatives from the Lead Entity,
dengan perwakilan unit bisnis dari Entitas Utama, namely SMBC Indonesia, and the Subsidiary, BTPN
yaitu SMBC Indonesia, serta Perusahaan Anak, Syariah Ventura;
BTPN Syariah Ventura;
c. Selama tahun pelaporan, Direksi didukung unit c. During the reporting year, the Board of Directors,
kerja terkait telah melakukan pemantauan supported by relevant work units, conducted
berkelanjutan atas penerapan Sinergi Perbankan continuous monitoring of the implementation
melalui keberlanjutan implementasi Perjanjian of Banking Synergy through the sustained
Kerja Sama dengan SMBC Indonesia dan BTPN implementation of Cooperation Agreements
Syariah Ventura. Pemantauan ini dijalankan secara with SMBC Indonesia and BTPN Syariah Ventura.
konsisten untuk memastikan bahwa kolaborasi This monitoring was carried out consistently
operasional dan strategi sinergi memberikan nilai to ensure that operational collaboration and
tambah yang optimal di sepanjang tahun 2025; synergy strategies provided optimal added value
throughout 2025;
d. Sebagai bagian dari komitmen terhadap integrasi d. As part of the commitment to governance
tata kelola, Unit-Unit Kerja perwakilan Manajemen integration, Work Units representing Management
secara berkala telah menghadiri pertemuan periodically attended coordination meetings
koordinasi terkait pemantauan sinergi perbankan related to banking synergy monitoring and
serta rapat koordinasi tata kelola dengan Entitas governance coordination meetings with the Lead
Utama, SMBC Indonesia sepanjang tahun Entity, SMBC Indonesia, throughout 2025. These
2025. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk activities serve as an important forum to ensure
memastikan keselarasan strategi, harmonisasi strategic alignment, policy harmonization, and
kebijakan, serta peningkatan efektivitas kerja the enhancement of cooperation effectiveness
sama antar entitas dalam lingkup KK SMBC; among entities within the SMBC KK;
528 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 528 25/03/26 16.45
Page 531
e. Direksi telah memberikan persetujuan atas e. The Board of Directors granted approval
penyampaian laporan penerapan Sinergi for the submission of the Banking Synergy
Perbankan kepada Dewan Komisaris secara implementation report to the Board of
semesteran, sebagai bentuk pemenuhan prinsip Commissioners on a semi-annual basis, as a form
transparansi dan akuntabilitas dalam proses of fulfilling the principles of transparency and
pengawasan di tahun 2025. Selain itu, Direksi accountability in the oversight process in 2025.
telah memberikan persetujuan atas laporan yang Furthermore, the Board of Directors approved the
disusun oleh tim pendukung terkait implementasi reports prepared by the support team regarding
Sinergi Perbankan di BTPN Syariah sepanjang the implementation of Banking Synergy at BTPN
tahun 2025, untuk kemudian disampaikan kepada Syariah throughout 2025, to then be submitted
regulator sesuai ketentuan yang berlaku. to the regulator in accordance with applicable
regulations.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Kebijakan Direksi akan diarahkan untuk terus The Board of Directors’ policies will be directed toward
memperkuat efektivitas penerapan Sinergi Perbankan continuing to strengthen the effectiveness of Banking
dalam KK SMBC melalui pengawasan yang terintegrasi, Synergy implementation within the SMBC KK through
serta mempertahankan kualitas koordinasi antar integrated oversight, and maintaining the quality of
entitas yang telah berjalan dengan baik. coordination between entities that has been running
well.
Sepanjang tahun 2025, Divisi Corporate Secretary dan Throughout 2025, the Corporate Secretary and Legal
Legal Counsel sebagai Divisi pendukung yang turut Counsel Division, as a supporting division, assisted in
memastikan berjalannya fungsi Satuan Kerja Khusus ensuring the functioning of the Special Work Unit as
selaku koordinator dibawah Corporate Secretariat Unit the coordinator under the Corporate Secretariat Unit
terhadap pelaksanaan sinergi perbankan, koordinasi regarding the implementation of banking synergy,
dalam proses pengkinian kelangsungan perjanjian coordination in the process of updating the continuity
kerja sama antar unit kerja di Bank, serta penyampaian of cooperation agreements between work units in the
laporan pelaksanaan sinergi kepada Dewan Komisaris Bank, and the submission of synergy implementation
dan regulator. reports to the Board of Commissioners and regulators.
Direksi akan memfokuskan langkah strategis The Board of Directors will focus strategic steps
pada optimalisasi nilai tambah sinergi, harmonisasi on optimizing the added value of synergy,
kebijakan, dan peningkatan efisiensi operasional. policy harmonization, and increasing operational
Upaya ini diharapkan mampu memperkuat daya saing, efficiency. These efforts are expected to strengthen
meningkatkan ketahanan bisnis, serta mendukung competitiveness, enhance business resilience, and
pertumbuhan berkelanjutan BTPN Syariah pada tahun support the sustainable growth of BTPN Syariah in
2026. 2026.
12. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Aksi 12. Fulfillment of commitments forimplementing
Keuangan Berkelanjutan, antara lain sustainable financialactions, among others
a. Pada tahun 2025, Direksi telah memastikan a. In 2025, the Board of Directors ensured the
penguatan tata kelola keberlanjutan melalui strengthening of sustainability governance
penunjukan perwakilan Direksi yang melakukan through the appointment of a Board representative
pengawasan langsung atas penerapan aksi to perform direct oversight of the implementation
keuangan berkelanjutan di BTPN Syariah. of sustainable finance actions at BTPN Syariah.
b. Direksi juga telah menyusun, menyetujui, b. The Board of Directors also formulated, approved,
dan menyampaikan Rencana Aksi Keuangan and submitted the Sustainable Finance Action
Berkelanjutan (RAKB) Periode 2025–2029, Plan (RAKB) for the 2025–2029 Period, including
termasuk indikator untuk tahun 2026, kepada indicators for 2026, to the OJK as a commitment to
OJK sebagai komitmen terhadap pelaksanaan the implementation of medium-term sustainability
program keberlanjutan jangka menengah. programs.
c. Didukung unit-unit kerja di Bank, Direksi c. Supported by the Bank’s work units, the Board
memastikan bahwa seluruh inisiatif keberlanjutan of Directors ensured that all sustainability
telah dinilai secara komprehensif dari initiatives were comprehensively assessed
perspektif lingkungan, sosial, ekonomi, dan from environmental, social, economic, and
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 529
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 529 25/03/26 16.45
Page 532
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
tata kelola, sebagaimana disampaikan dalam governance perspectives, as disclosed in the 2024
Laporan Keberlanjutan Tahun Buku 2024 Sustainability Report published to stakeholders in
yang dipublikasikan kepada para pemangku 2025.
kepentingan pada tahun 2025.
d. Direksi juga telah mengkomunikasikan d. The Board of Directors also communicated the
implementasi inisiatif RAKB tahun 2025 kepada implementation of the 2025 RAKB initiatives to
para pemegang saham dalam Rapat Umum shareholders during the 2025 Annual General
Pemegang Saham Tahunan 2025 sebagai wujud Meeting of Shareholders as a form of the Bank’s
transparansi dan akuntabilitas Bank. transparency and accountability.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Kebijakan Direksi akan diarahkan untuk terus The Board of Directors’ policies will be directed toward
memperkuat integrasi aspek keberlanjutan dalam further strengthening the integration of sustainability
strategi bisnis, meningkatkan kualitas pengawasan serta aspects into the business strategy, enhancing the
pelaporan, dan memperluas dampak inisiatif keuangan quality of oversight and reporting, and expanding the
berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan jangka impact of sustainable finance initiatives to support
panjang yang inklusif, bertanggung jawab, dan selaras long-term growth that is inclusive, responsible, and
dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. aligned with sustainability principles.
13. Pemenuhan Komitmen kepada Karyawan, antara 13. Fulfillment of Commitments to Employees,
lain Including
a. Sepanjang tahun 2025, Direksi telah memberikan a. Throughout 2025, the Board of Directors granted
persetujuan dalam merumuskan dan melanjutkan approval for formulating and continuing policies to
kebijakan penguatan organisasi dan sumber strengthen the organization and human resources
daya manusia di seluruh lini guna memastikan across all lines to ensure the readiness of the
kesiapan struktur dan kapabilitas karyawan dalam structure and employee capabilities in supporting
mendukung pertumbuhan bisnis; business growth;
b. Direksi menyetujui kebijakan pengembangan b. The Board of Directors approved long-term human
jangka panjang bagi sumber daya manusia yang resource development policies, including the
mencakup penguatan dan pengembangan talenta strengthening and development of internal talent,
internal, penyiapan jalur karier yang berkelanjutan, preparation of sustainable career paths, provision
penyediaan beasiswa, benefit jangka panjang, of scholarships, long-term benefits, as well as
serta fasilitas asuransi dan kesehatan bagi insurance and health facilities for employees;
karyawan;
c. Direksi menerapkan kebijakan Human c. The Board of Directors implemented Human
Capital terhadap pengembangan kapasitas Capital policies regarding the capacity building
#bankirpemberdaya melalui penyediaan berbagai of #bankirpemberdaya through the provision of
program pelatihan dan penyegaran serta program various training and refresher programs, as well
kepemimpinan yang disusun secara sistematis as leadership programs designed systematically
dan terstruktur di berbagai jenjang di Bank, baik and structurally at various levels within the Bank,
dilapangan, kantor cabang maupun kantor pusat. including field offices, branch offices, and the head
office;
d. Bank terus memperkuat layanan internal melalui d. The Bank continues to strengthen internal services
pengelolaan portal Jendela HC sebagai pusat through the management of the Jendela HC portal
informasi terpadu yang memberikan kemudahan as an integrated information center that facilitates
bagi karyawan dalam mengakses berbagai employees in accessing various administrative
kebutuhan administrasi serta layanan terkait needs and personnel management services. In
pengelolaan kepegawaian. Sejalan dengan line with efforts to maintain organizational stability,
upaya menjaga stabilitas organisasi, Bank juga the Bank also provides competitive incentive
menyediakan program insentif yang kompetitif programs and performance-based career
dan pengembangan jalur karier berdasarkan development to address turnover dynamics,
kinerja untuk mengatasi dinamika turnover, particularly for the Community Officer role which
khususnya pada peran Community Officer yang serves as the operational frontline.
berfungsi sebagai garda terdepan operasional.
530 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 530 25/03/26 16.45
Page 533
Pengembangan kapasitas juga dilakukan untuk Capacity building was also conducted to
mendukung Key Strategic Initiative Bank melalui support the Bank’s Key Strategic Initiatives by
penguatan sinergi dengan SMBC Indonesia, yang strengthening synergy with SMBC Indonesia,
saat ini tengah mengembangkan berbagai produk which is currently developing various products and
dan inisiatif strategis untuk peningkatan kapabilitas strategic initiatives to enhance talent capabilities.
talenta. Pemenuhan sumber daya manusia pun Human resource fulfillment is also directed to align
diarahkan agar selaras dengan karakteristik with the specific needs of new products while
kebutuhan produk baru, sekaligus mendukung supporting overall organizational development.
pengembangan organisasi secara menyeluruh.
e. Direksi menetapkan kebijakan untuk e. The Board of Directors established a policy
mempertahankan seluruh karyawan sepanjang to retain all employees throughout 2025 as
tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen part of the Bank’s commitment to maintaining
Bank dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan employment stability and operational continuity.
dan keberlangsungan operasional. Sepanjang Throughout 2025, the Board also approved the
tahun 2025, Direksi juga menyetujui pemberian granting of performance bonuses, remuneration
performance bonus, penyesuaian remunerasi, adjustments, and appreciation programs as a form
serta program apresiasi sebagai bentuk pengakuan of recognition for the contributions and dedication
atas kontribusi dan dedikasi Karyawan. of Employees.
Selain itu, mekanisme kerja hybrid terus Furthermore, hybrid work mechanisms continue
dioptimalkan untuk menghadirkan fleksibilitas to be optimized to provide work flexibility while
kerja namun tetap selaras dengan pencapaian remaining aligned with the timely achievement of
key performance initiatives secara tepat waktu. key performance initiatives.
f. Dalam melanjutkan agenda inovasi f. In continuing the sustainable innovation agenda,
berkelanjutan, Direksi memberikan persetujuan the Board of Directors approved the development
atas pengembangan platform pembelajaran, of learning platforms, the strengthening of
penguatan layanan serta digitalisasi Human services and digitalization of Human Capital, and
Capital, dan peningkatan administrasi yang administrative improvements focused on fulfilling
berfokus pada pemenuhan tata kelola yang baik good governance and regulatory compliance.
serta kepatuhan terhadap regulasi. Upaya tersebut These efforts are supported by the reinforcement
didukung oleh penguatan sistem pendukung yang of support systems that ensure more reliable,
memastikan tersedianya proses kerja yang lebih accurate, and integrated work processes.
andal, akurat, dan terintegrasi.
g. Direksi menetapkan kebijakan penyempurnaan g. The Board of Directors established policies for
proses rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan refining the recruitment process to meet workforce
tenaga kerja, termasuk penguatan sistem needs, including strengthening the talent
manajemen talenta, pengembangan kapabilitas management system, capability development
melalui program pembelajaran, serta penguatan through learning programs, and enhancing talent
kualitas talenta pada bisnis pembiayaan selama quality within the financing business during 2025.
tahun 2025.
h. Dalam pemenuhan komitmen Bank menegakkan h. In fulfilling the Bank’s commitment to upholding
budaya manajemen risiko dan kepatuhan a risk management and compliance culture
yang mengedepankan asas kesetaraan dan that prioritizes the principles of equality and job
kesempatan kerja, Direksi telah memberikan opportunity, the Board of Directors approved
persertujuan untuk terus memperkuat penerapan the continued strengthening of the risk and
budaya risiko dan kepatuhan melalui berbagai compliance culture through various initiatives
inisiatif yang memastikan pemahaman di seluruh ensuring understanding at all levels of the
tingkatan organisasi. organization.
Selain menetapkan kebijakan yang jelas, Direksi Beyond setting clear policies, the Board
telah menetapkan mekanisme penyelenggaraan established mechanisms for routine training,
pelatihan rutin, sertifikasi mandatory, program mandatory certification, regulatory-compliant
penyegaran sesuai regulasi, serta sejumlah webinar refresher programs, and several webinars to
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 531
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 531 25/03/26 16.45
Page 534
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
untuk meningkatkan kesadaran dan konsistensi increase awareness and consistency in applying
penerapan prinsip mitigasi risiko, keamanan data risk mitigation principles, data and information
dan informasi, serta pelindungan data pribadi security, and personal data protection in daily
dalam aktivitas operasional sehari‑hari. Langkah operational activities. This ensures that the
ini memastikan bahwa budaya risiko tidak hanya risk culture is not merely a concept but is truly
menjadi konsep, tetapi benar‑benar terintegrasi integrated into work processes and decision-
dalam proses kerja dan pengambilan keputusan. making.
i. Direksi menetapkan kebijakan di Bank dalam i. The Board of Directors established the Bank’s
menegakkan asas kesetaraan dan kesempatan policy in upholding the principles of equality and
kerja dengan memberikan perlakuan adil job opportunity by providing fair and transparent
dan transparan bagi seluruh karyawan tanpa treatment for all employees without discrimination,
diskriminasi, sambil tetap menjaga objektivitas while maintaining objectivity in all employment
dalam seluruh proses ketenagakerjaan. Prinsip ini processes. This principle serves as the foundation
menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan for creating an inclusive and merit-based work
kerja yang inklusif dan berdasarkan merit. environment.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Secara garis besar, program pengembangan Human In general, the Human Capital development program in
Capital pada tahun 2026 akan menjadi kelanjutan 2026 will be a continuation of the strategic initiatives
dari inisiatif strategis yang telah dijalankan pada tahun implemented in the previous year, focusing on seven
sebelumnya, dengan fokus pada tujuh pilar utama yang main pillars designed to strengthen the organizational
dirancang untuk memperkuat fondasi organisasi dalam foundation in facing increasingly dynamic business
menghadapi kebutuhan bisnis yang semakin dinamis. needs.
Bank akan terus memperkuat proses recruitment The Bank will continue to strengthen the recruitment
maupun mempertahankan talenta melalui strategi process and retain talent through a Talent Acquisition
Talent Acquisition & Retention yang lebih terstruktur & Retention strategy that is more structured and
dan responsif terhadap kebutuhan bisnis. Upaya responsive to business needs. Efforts to reduce the
penurunan tingkat turnover juga akan dioptimalkan turnover rate will also be optimized by increasing
melalui peningkatan komitmen serta keterikatan employee commitment and engagement through
karyawan melalui berbagai inisiatif peningkatan various Employee Engagement initiatives.
Employee Engagement.
Sejalan dengan itu, pengembangan kapabilitas akan In line with this, capability development will be directed
diarahkan pada peningkatan kapasitas pemimpin bisnis toward increasing the capacity of business leaders in
di lapangan, yang menjadi kunci dalam memperkuat the field, who are key to strengthening operational
kinerja operasional. performance.
Direksi akan menetapkan kebijakan untuk Bank The Board of Directors will establish policies for the
melanjutkan penyempurnaan sistem dan kebijakan Bank to continue refining human capital systems and
human capital guna memastikan tata kelola human policies to ensure more effective and adaptive human
capital yang lebih efektif dan adaptif, sekaligus capital governance, while strengthening the role of the
memperkuat peran Divisi Human Capital dalam Human Capital Division in driving overall organizational
mendorong efektivitas organisasi secara menyeluruh. effectiveness.
Dukungan terhadap pengembangan bisnis baru akan Support for new business development will be further
terus ditingkatkan melalui pemenuhan kebutuhan enhanced through the fulfillment of human resource
sumber daya manusia serta penyediaan program needs and the provision of relevant and targeted
pelatihan yang relevan dan tepat sasaran. Selain itu, training programs. Additionally, the Bank will be directed
Bank akan diarahkan untuk mengakselerasi eksplorasi to accelerate the exploration and internalization of the
serta internalisasi budaya bisnis pembiayaan di seluruh financing business culture at all levels of the organization
tingkatan organisasi untuk memastikan keselarasan to ensure the alignment of values, behavior, and the
nilai, perilaku, dan arah strategis perusahaan. Melalui company’s strategic direction. Through these pillars,
keseluruhan pilar ini, Bank berencana meningkatkan the Bank plans to increase organizational readiness
kesiapan dan daya saing organisasi dalam mencapai and competitiveness in achieving sustainable growth
pertumbuhan berkelanjutan di tahun 2026. in 2026.
532 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 532 25/03/26 16.45
Page 535
Penjelasan lebih lanjut disajikan pada Bagian Human Further explanations are presented in the Human
Capital pada Laporan Tahunan 2025 ini halaman 619- Capital Section of this 2025 Annual Report on page
621. 619-621.
14. Pelaksanaan Aksi Korporasi di sepanjang tahun 14. implementation of corporate actions throughout
2025 2025
a. Perubahan Anggaran Dasar a. Amendments To The Articles Of Association
Direksi telah memberikan persetujuan perubahan The Board of Directors approved amendments to
Anggaran Dasar Bank di tahun 2025 sebagai the Bank’s Articles of Association in 2025 as an
bentuk penyesuaian terhadap perkembangan adjustment to the latest regulatory developments,
regulasi terbaru, yaitu Undang‑Undang Nomor namely Law Number 4 of 2023 concerning the
4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Development and Strengthening of the Financial
Penguatan Sektor Keuangan, juncto Peraturan Sector, juncto Financial Services Authority
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun Regulation (POJK) Number 26 of 2024 concerning
2024 tentang Perluasan Usaha Perbankan, serta the Expansion of Banking Business, and POJK
POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Number 2 of 2024 concerning the Implementation
Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan of Sharia Governance for Sharia Commercial Banks
Unit Usaha Syariah. and Sharia Business Units.
Kebijakan Direksi akan diarahkan untuk terus The Board of Directors’ policy will be directed
meningkatkan kerangka tata kelola dan memastikan toward continuously improving the governance
keselarasan dengan standar regulasi yang terus framework and ensuring alignment with evolving
berkembang, guna mendukung pertumbuhan regulatory standards to support sustainable
berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang growth and long-term value creation for all
bagi seluruh pemangku kepentingan. stakeholders.
b. Pembagian Dividen Tahunan kepada Pemegang b. Annual Dividend Distribution To Shareholders
Saham
Selaras dengan Rencana Bisnis Bank dan In line with the Bank’s Business Plan and the
komitmen untuk menjaga keseimbangan commitment to maintaining the balance of interests
kepentingan seluruh pemangku kepentingan, for all stakeholders, the Board of Directors and the
Direksi dan seluruh jajaran telah menghantar entire management team have led BTPN Syariah
BTPN Syariah kembali memenuhi tanggung to fulfill its responsibility to the shareholders who
jawapnya kepada para pemegang saham yang have supported the growth and strengthening of
telah mendukung pertumbuhan dan penguatan the Bank’s competitive position. The Bank realized
posisi kompetitif Bank dan telah merealisasikan the distribution of cash dividends in 2025 as a
pembagian dividen tunai di tahun 2025 sebagai form of appreciation for the shareholders’ trust and
bentuk apresiasi atas kepercayaan pemegang their contribution in supporting the development
saham serta kontribusi mereka dalam mendukung of business performance.
perkembangan kinerja usaha.
Pembagian dividen tunai berdasarkan kinerja The cash dividend distribution based on the
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 performance of the financial year ending
Desember 2024 yang dibayarkan di tahun 2025 December 31, 2024, paid in 2025, received
telah mendapat persetujuan Pemegang Saham Shareholder approval through the Annual GMS on
melalui RUPS Tahunan pada tanggal 17 April 2025. April 17, 2025.
Pembayaran dividen tersebut telah dilaksanakan The dividend payment was executed on May
pada 16 Mei 2025 sebagai Tanggal Pembayaran 16, 2025, as the Payment Date, based on share
(Payment Date), berdasarkan data kepemilikan ownership data as of the Recording Date, April 30,
saham pada Tanggal Pencatatan (Recording 2025.
Date) yaitu 30 April 2025.
Pembagian dividen di tahun 2025 ini merupakan The 2025 dividend distribution is the sixth since
yang keenam sejak BTPN Syariah berdiri pada BTPN Syariah was established in 2014 and
tahun 2014 dan menjadi perusahaan publik pada became a public company in 2018. Furthermore,
tahun 2018. Selain itu, hal ini juga menandai this marks the fifth consecutive year of dividend
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 533
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 533 25/03/26 16.45
Page 536
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
pembagian dividen selama lima tahun berturut- distribution since the first dividend was granted
turut sejak dividen pertama diberikan pada tahun in 2020, reflecting BTPN Syariah’s consistency in
2020, yang mencerminkan konsistensi BTPN providing added value to shareholders.
Syariah dalam memberikan nilai tambah kepada
para pemegang saham.
c. Peninjauan Kebijakan Dividen c. Review Of Dividend Policy
Direksi telah mengevaluasi kebijakan dividen The Board of Directors periodically evaluates
secara berkala untuk memastikan keselarasan the dividend policy to ensure alignment with the
dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan, sustainable growth strategy, capital conditions,
kondisi permodalan, serta dinamika industri and the dynamics of the sharia banking industry in
perbankan syariah di tahun 2025. 2025.
Direksi juga berkomitmen untuk mempertahankan The Board is also committed to maintaining
praktik transparansi dan akuntabilitas dalam transparency and accountability practices in
setiap usulan keputusan pembagian dividen, every dividend distribution proposal to support
guna mendukung peningkatan nilai bagi seluruh the enhancement of long-term value for all
pemegang saham dalam jangka panjang shareholders.
d. Pembagian Dividen Interim untuk pertama kali d. Inaugural Interim Dividend Distribution
Pembagian dividen interim untuk pertama kalinya For the first time, an interim dividend distribution
telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi was established based on the Board of Directors’
sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Decision as stated in the Board of Directors’ Circular
Sirkuler Direksi Nomor 011/CIR/DIR/XI/2025 Resolution Number 011/CIR/DIR/XI/2025 dated
tanggal 10 November 2025. Keputusan ini juga November 10, 2025. This decision also obtained
telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris approval from the Board of Commissioners as
sebagaimana dinyatakan dalam keputusan stated in the Board of Commissioners’ Circular
sirkuler Dewan Komisaris Nomor 011/CIR/DEKOM/ Resolution Number 011/CIR/DEKOM/XI/2025
XI/2025 tanggal 17 November 2025. dated November 17, 2025.
Pembayaran tersebut telah dilaksanakan pada The payment was executed on December 18, 2025,
tanggal 18 Desember 2025 sebagai tanggal as the payment date, based on share ownership
pembayaran (payment date), berdasarkan data data as of the Recording Date, December 1, 2025.
kepemilikan saham pada Tanggal Pencatatan
(Recording Date) yaitu 1 Desember 2025.
Pemberian dividen interim ini merupakan wujud This interim dividend distribution is a manifestation
komitmen untuk terus menciptakan nilai tambah of the commitment to continuously create added
bagi pemegang saham, sembari tetap menjaga value for shareholders while maintaining the
prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan usaha. principles of prudence and business sustainability.
Ke depan, Direksi akan terus memantau kinerja Moving forward, the Board of Directors will
keuangan, kondisi pasar, serta tingkat kecukupan continue to monitor financial performance, market
modal untuk memastikan kebijakan dividen conditions, and capital adequacy levels to ensure
yang seimbang antara penguatan fundamental a balanced dividend policy between strengthening
perusahaan dan pemberian imbal hasil yang company fundamentals and providing optimal
optimal kepada para pemangku kepentingan returns to stakeholders.
e. Penguatan Organ Bank dalam Penerapan Tata e. Strengthening Bank Organs In The
Kelola Syariah Implementation Of Sharia Governance
Direksi telah menghantar Bank melakukan The Board of Directors has led the Bank in fulfilling
pemenuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Financial Services Authority Regulation (POJK)
Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Number 2 of 2024 regarding the Implementation
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank of Sharia Governance for Sharia Commercial
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta Banks and Sharia Business Units, as well as based
berdasarkan keputusan RUPS Tahunan 2025, on the 2025 Annual GMS resolution, through the
melaui proses pengangkatan Bapak H. Cecep appointment of Mr. H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec
Maskanul Hakim, M.Ec sebagai anggota baru as a new member of the Sharia Supervisory Board.
534 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 534 25/03/26 16.45
Page 537
Dewan Pengawas Syariah. Pengangkatan ini telah This appointment met the requirements through
memenuhi persyaratan melalui uji kemampuan a fit and proper test by the Financial Services
dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Authority as stated in the Decree of the Board of
Jasa Keuangan sebagaimana tercantum dalam Commissioners of the Financial Services Authority
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Number KEPR 68/D.03/2025 dated July 10, 2025,
Jasa Keuangan Nomor KEPR‑68/D.03/2025 and became effective as a member of the BTPN
tanggal 10 Juli 2025, dan mulai efektif menjabat Syariah Sharia Supervisory Board on that date.
sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah BTPN
Syariah pada tanggal tersebut.
Melalui keragaman keanggotaan Dewan Through the diversity of the Sharia Supervisory
Pengawas Syariah, BTPN Syariah akan terus Board membership, BTPN Syariah will continue
memperkuat penerapan tata kelola syariah to consistently strengthen the implementation of
secara konsisten untuk mendukung pertumbuhan sharia governance to support sustainable business
usaha yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas growth, improve the quality of compliance, and
kepatuhan, serta menjaga standar profesionalisme maintain high standards of professionalism and
dan integritas yang tinggi dalam setiap aktivitas integrity in every Bank operational activity in line
operasional Bank yang sejalan dengan prinsip- with sharia principles.
prinsip syariah
f. Dukungan kepada Regulator dalam Menjaga f. Support to The Regulator In Maintaining Stock
Stabilitas Harga Saham Price Stability
Sehubungan dengan penetapan Kondisi Pasar In connection with the determination of
yang Berfluktuasi Secara Signifikan oleh OJK Pasar Significantly Fluctuating Market Conditions by
Modal melalui surat Nomor S‑17/D‑04/2025, the OJK Capital Market through letter Number
serta dalam rangka mendukung upaya regulator S-17/D.04/2025, and in an effort to support the
menjaga stabilitas harga saham di PT Bursa Efek regulator’s initiative to maintain stock price stability
Indonesia sekaligus meningkatkan kepercayaan on the Indonesia Stock Exchange while increasing
investor, Direksi BTPN Syariah telah menetapkan investor confidence, the Board of Directors of
Rencana Pembelian Kembali Saham dalam Kondisi BTPN Syariah established a Share Buyback Plan
Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan di tahun under Significantly Fluctuating Market Conditions
2025. in 2025.
Sebagai tindak lanjut atas rencana tersebut, As a follow-up to this plan, the Bank’s Board
Direksi Bank telah melaksanakan keterbukaan of Directors carried out information disclosure
informasi melalui situs web BTPN Syariah, serta through the BTPN Syariah website, as well as the
situs web PT Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Indonesia Stock Exchange and OJK Capital Market
Jasa Keuangan Pasar Modal pada tanggal 10 Juni websites on June 10, 2025. The share buyback
2025. Periode pelaksanaan pembelian kembali period was set from June 11, 2025, to September
saham ditetapkan mulai 11 Juni 2025 hingga 9 9, 2025.
September 2025.
Direksi akan terus menjaga kepercayaan pasar The Board of Directors will continue to maintain
melalui kebijakan pengelolaan modal yang disiplin, market trust through disciplined capital
penerapan prinsip kehati-hatian, serta inisiatif management policies, the application of the
strategis untuk memperkuat fundamental bisnis. principle of prudence, and strategic initiatives to
Direksi berserta seluruh jajaran akan senantiasa strengthen business fundamentals. The Board of
memantau kondisi pasar dan mengambil langkah Directors and the entire management team will
yang tepat guna mendukung stabilitas harga consistently monitor market conditions and take
saham sekaligus menciptakan nilai jangka panjang appropriate steps to support stock price stability
yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku while creating sustainable long-term value for all
kepentingan. stakeholders.
Penjelasan lebih lanjut tentang Aksi Korporasi Further explanations regarding Corporate Actions
disajikan lebih lanjut pada Bagian Aksi Korporasi are presented in the Corporate Action Section of
pada Laporan Tahunan 2025 ini halaman 28. this 2025 Annual Report on page 28.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 535
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 535 25/03/26 16.45
Page 538
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Sharia Supervisory Board
Dengan merujuk pada Undang-Undang Perbankan Syariah By referring to the Sharia Banking Law Number 21 of 2008,
Nomor 21 Tahun 2008, POJK Nomor 16/POJK.03/2022 OJK Regulation Number 16/POJK.03/2022 concerning
tentang Bank Umum Syariah, serta POJK Nomor 2 Tahun Sharia Commercial Banks, as well as OJK Regulation Number
2024 mengenai Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank 2 of 2024 on the Implementation of Sharia Governance for
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Dewan Pengawas Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units, the
Syariah (DPS) di BTPN Syariah berperan memberikan Sharia Supervisory Board (DPS) is an organ responsible
nasihat, saran, dan melakukan pengawasan terhadap for providing advice and recommendations to the Board
operasional Bank agar selalu memenuhi prinsip-prinsip of Directors and overseeing the Bank’s activities to ensure
syariah. compliance with sharia principles.
Pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah Members of the Sharia Supervisory Board are appointed
dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) and ratified through the General Meeting of Shareholders
berdasarkan rekomendasi Dewan Syariah Nasional– (GMS) based on recommendations from the National Sharia
Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan wajib memperoleh Board–Indonesian Ulema Council (DSN–MUI) and must
persetujuan Otoritas Jasa Keuangan melalui proses obtain approval from the Financial Services Authority (OJK)
penilaian kemampuan dan kepatutan. through a fit and proper test.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE
DEWAN PENGAWAS SYARIAH SHARIA SUPERVISORY BOARD
Tugas dan tanggung jawab DPS berdasarkan Pedoman dan The duties and responsibilities of the Sharia Supervisory
Tata Tertib Kerja terkini Nomor 012/Pedoman Kerja/COMP/ Board (DPS), as outlined in the latest Charter No. 012/
IV/2024 tanggal 26 April 2024 adalah sebagai berikut: Pedoman Kerja/COMP/IV/2024 dated April 26, 2024, are
as follows:
1. Wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai 1. Carry out duties and responsibilities in accordance with
dengan kerangka Tata Kelola Syariah dan prinsip Tata the Sharia Governance framework and principles of
Kelola yang baik; Good Corporate Governance;
2. Melakukan pengawasan untuk kepentingan Bank atas 2. Supervise the Bank’s policies and management
kebijakan dan jalannya pengurusan oleh Direksi agar conducted by the Board of Directors to ensure
sesuai dengan Prinsip Syariah dan bertanggung jawab compliance with Sharia principles, take responsibility
atas pengawasan tersebut, serta memberikan nasihat for such supervision, and provide advice to the Board
kepada Direksi termasuk memberikan opini syariah of Directors, including issuing Sharia opinions related to
terkait kegiatan Bank; the Bank’s activities;
3. Wajib melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung 3. Perform duties, authority, and responsibilities for the
jawab untuk kepentingan Bank dengan itikad baik; benefit of the Bank in good faith;
4. Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi 4. Direct, monitor, and evaluate the implementation of
pelaksanaan Tata Kelola Syariah termasuk penerapan Sharia Governance, including the application of Sharia
manajemen risiko syariah, kepatuhan syariah, dan risk management, Sharia compliance, integrated Sharia
audit intern syariah secara terintegrasi serta kebijakan internal audit, and strategic policies related to the
strategis Bank yang terkait dengan penerapan implementation of Sharia principles, in accordance with
Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan peraturan applicable laws and regulations, the Bank’s articles of
perundang-undangan, anggaran dasar, dan/atau association, and/or resolutions of the General Meeting
keputusan RUPS; of Shareholders (GMS);
5. Menerima dan melaksanakan kewenangan yang 5. Accept and exercise the authority delegated and/or
diserahkan dan/atau diberikan kepada DPS sesuai granted to the DPS in accordance with applicable laws
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, and regulations, the Bank’s articles of association, and/
anggaran dasar, dan/ atau keputusan RUPS; or resolutions of the GMS.
536 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 536 25/03/26 16.45
Page 539
6. Wajib menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan 6. Submit the DPS Supervision Report to the Financial
DPS kepada Otoritas Jasa Keuangan dan DSN-MUI Services Authority (OJK) and the National Sharia Board
secara semesteran paling lambat 2 (dua) bulan setelah – Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) on a semi-
periode semester dimaksud berakhir; annual basis, no later than 2 (two) months after the end
of the relevant semester.
7. Menyampaikan laporan sewaktu-waktu kepada 7. Report to the Financial Services Authority (OJK)
Otoritas Jasa Keuangan apabila ditemukan pelanggaran immediately if significant violations of Sharia principles
Prinsip Syariah yang signifikan; are found.
8. Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan DPS ke 8. Submit the DPS Supervision Report to OJK online
Otoritas Jasa Keuangan dilakukan secara daring melalui through the OJK reporting system.
sistem pelaporan Otoritas Jasa Keuangan;
9. DPS wajib melakukan pengawasan terhadap tindak 9. Supervise the Board of Directors’ follow-up
lanjut Direksi atas temuan audit atau pemeriksaan dan actions regarding audit findings or inspections and
rekomendasi dari satuan kerja audit intern Bank, auditor recommendations from the Bank’s internal audit unit,
ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, external auditors, OJK supervision results, and/or
dan/ atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga lain, oversight from other authorities and institutions related
terkait penerapan Prinsip Syariah; to the implementation of Sharia principles.
10. Wajib memilki pedoman dan tata tertib yang bersifat 10. Establish and adhere to binding guidelines and rules for
mengikat bagi setiap anggota DPS; all DPS members.
11. Melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan & 11. Conduct periodic evaluations of risk management
prosedur Manajemen Risiko untuk 10 (sepuluh) jenis policies and procedures for the 10 (ten) types of risks
risiko terkait pemenuhan Prinsip Syariah, paling sedikit related to Sharia compliance at least 1 (once) a year
1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sewaktu-waktu or whenever there are significant changes affecting
dalam hal terdapat perubahan yang memengaruhi business activities, risk exposure, and/or risk profiles
kegiatan usaha, eksposur Risiko, dan/atau profil Risiko significantly;.
secara signifikan;
12. Melakukan evaluasi pertanggung jawaban Direksi dan 12. Evaluate the accountability of the Board of Directors
memberikan arahan perbaikan pelaksanaan kebijakan and provide recommendations for improving the
Manajemen Risiko untuk 10 (sepuluh) jenis risiko terkait implementation of risk management policies for the 10
pemenuhan Prinsip Syariah secara triwulanan; (ten) types of risks related to Sharia compliance on a
quarterly basis.
13. Mengawasi proses pengembangan produk baru Bank 13. Oversee the Bank’s new product development process
agar sesuai dengan Fatwa DSN-MUI; to ensure alignment with the fatwa (DSN-MUI).
14. Meminta fatwa kepada DSN-MUI untuk produk baru 14. Request fatwas from DSN-MUI for new Bank products
Bank yang belum ada fatwanya; that do not yet have a corresponding fatwa.
15. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan 15. Conduct periodic reviews of Sharia compliance in the
Prinsip Syariah terhadap mekanisme penghimpunan Bank’s fund collection, fund distribution, and service
dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank mechanisms through random sampling activities at
melalui kegiatan uji petik ke Kantor Cabang/Kantor branches (KC/KFO/ Wisma), and relevant business
Fungsional Operasional/Wisma/Unit Kerja terkait; units;
16. Memberikan sosialisasi Prinsip Syariah kepada 16. Provide socialization and training on Sharia principles to
karyawan untuk meningkatkan pemahaman karyawan employees to enhance their understanding of Sharia
terhadap Prinsip Syariah; principles.
17. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek 17. Request data and information related to Sharia aspects
syariah melalui satuan kerja kepatuhan dalam rangka through the compliance unit in the execution of its
pelaksanaan tugasnya; dan duties.
18. Menjaga segala data dan informasi terkait Bank sesuai 18. Safeguard all data and information related to the Bank
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. in accordance with applicable laws and regulations.
Selama tahun 2025, DPS telah memberikan Opini Syariah Throughout 2025, the Sharia Supervisory Board (DPS)
terhadap produk dan layanan Bank melalui rapat DPS provided Sharia Opinions on the Bank’s products and
yang diadakan secara berkala setiap bulannya. DPS telah services through its monthly meetings. The DPS has
meminta penjelasan dari masing-masing pejabat Bank di requested explanations from relevant Bank officials in
unit kerja terkait dan melakukan pengawasan kesesuaian the respective work units and conducted assessments of
Prinsip Syariah sebagaimana ketentuan Fatwa DSN-MUI. Sharia compliance in accordance with DSN-MUI fatwas.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 537
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 537 25/03/26 16.45
Page 540
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
DPS di BTPN Syariah telah melaksanakan fungsi tugas The DPS at BTPN Syariah has carried out its supervisory
pengawasan dibantu oleh Divisi Kepatuhan dengan function with the support of the Compliance Division
melakukan pengawasan dan kunjungan ke Kantor Cabang by conducting regular monitoring and visits to Branch
secara berkala selama tahun 2025 guna memastikan bahwa Offices throughout 2025. This was done to ensure that the
pelaksanaan kegiatan penghimpunan dana, penyaluran implementation of fund mobilization, fund distribution, and
dana dan layanan jasa Bank pada Kantor Cabang telah banking services at the Branch Offices complies with Sharia
sesuai dengan Prinsip Syariah. principles.
PEDOMAN DAN TATA TERTIB KERJA CHARTER OF THE SHARIA SUPERVISORY
DEWAN PENGAWAS SYARIAH BOARD
Dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya, In carrying out their functions and responsibilities, DPS
anggota DPS senantiasa berlandasan pada Pedoman Members consistently adhere to the DPS Charter. These
dan Tata Tertib Kerja DPS (Charter DPS). Charter DPS documents are periodically updated and refined while
diperbaharui dan disempurnakan secara berkala dengan remaining aligned with the applicable regulations.
tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku
Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS terkini merujuk kepada The most recent DPS Charter are outlined in Charter No.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Nomor 012/Pedoman Kerja/ 012/Pedoman Kerja/COMP/IV/2024, dated April 26, 2024.
COMP/IV/2024 tanggal 26 April 2024.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS di dalamnya mengatur The DPS Charter cover the following aspects:
tentang:
1. Organisasi Yang mengatur: Which governs:
Organization 1. Organisasi, termasuk didalamnya mengatur: 1. Organization, including:
a. Struktur Keanggotaan, a. Membership Structure,
b. Persyaratan Keanggotaan, b. Membership Requirements,
c. Masa Jabatan & Perubahan Susunan Anggota c. Term of Office & Changes to Membership
yang terdiri dari Composition, consisting of
1) Masa Jabatan 1) Term of Office
2) Pencalonan, Pengangkatan dan 2) Nomination, Appointment, and
Penggantian Replacement
3) Pemberhentian atau Penggantian 3) Dismissal or Replacement before the End
sebelum Masa Jabatan Berakhir of the Term of Office
4) Pengunduran Diri 4) Resignation
5) Pembebasan atau Pelepasan Tugas dan 5) Release or Discharge of Duties and
Tanggung Jawab (Acquit et de Charge) Responsibilities (Acquit et de Charge)
d. Fungsi Kepatuhan Syariah, Manajemen Risiko d. Sharia Compliance Function, Sharia Risk
Syariah, Audit Intern Syariah dan Kaji Ulang Management, Sharia Internal Audit, and
Ekstern terhadap Tata Kelola Syariah External Review of Sharia Governance
e. Fungsi Pendukung DPS e. Supporting Functions of the Sharia
Supervisory Board
2. Rangkap Jabatan DPS Mengatur Larangan Rangkap Jabatan yang Governing the Prohibition on Holding Dual Positions
Concurrent Positions of DPS menimbulkan benturan kepentingan dan ketentuan that give rise to conflicts of interest and provisions
Members yang mengatur jabatan yang tidak termasuk governing positions that are not included as
rangkap jabatan bagi anggota DPS. concurrent positions for DPS members.
3. Tugas, Tanggung Jawab, dan Mengatur Tugas dan Wewenang DPS, termasuk Governing the Duties and Authorities of the Sharia
Wewenang pengawasan terhadap antara lain: Supervisory Board, including oversight of, among
Duties, Responsibilities, and other things:
Authorities a. Kesesuaian dengan kerangka tata kelola syariah a. Adherence to the sharia governance framework
dan prinsip tata kelola yang baik; and good governance principles;
b. Melakukan pengawasan untuk kepentingan b. Conducting supervision in the interests of the
Bank dengan itikad baik; Bank in good faith;
c. Kesesuaian dengan Peraturan perundangan, c. Adherence to laws and regulations, the articles of
anggaran dasar dan keputusan RUPS; association, and GMS decisions;
d. Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan DPS d. Submitting periodic reports on the results of
kepada OJK dan DSN – MUI secara berkala; the Sharia Supervisory Board to the Financial
Services Authority (OJK) and the National Sharia
Council (DSN-MUI);
e. Pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi e. Overseeing the Board of Directors’ follow-
atas temuan audit atau pemeriksaan dan up on audit findings or examinations and
rekomendasi dari satuan kerja audit intern Bank; recommendations from the Bank’s internal audit
work unit;
f. Memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja yang f. Having binding guidelines and work procedures
bersifat mengikat bagi setiap anggota DPS; for each Sharia Supervisory Board member;
g. Pengawasan pengembangan produk dan g. Overseeing product development and
kesuaian dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional compliance with fatwas issued by the National
– Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI); Sharia Council (DSN-MUI);
538 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 538 25/03/26 16.45
Page 541
4. Nilai-nilai Etika DPS dan Mengatur mengenai: Governing:
Larangan terhadap DPS a. Benturan Kepentingan a. Conflict of Interest
Ethical Values of DPS b. Larangan Terhadap DPS b. Prohibitions on the DPS
and Prohibitions for DPS c. Kerahasiaan c. Confidentiality
Members d. Transaksi yang wajar d. Fair Transactions
e. Kepatuhan terhadap Hukum, Peraturan dan e. Compliance with Laws, Regulations, and
Perundangan Legislation
f. Jam Kerja f. Working Hours
g. Aspek Transparansi g. Transparency
5. Rapat DPS Mengatur ketentuan bagi DPS sehubungan Governing provisions for the DPS pertaining to
DPS Meetings penyelenggaraan Rapat, termasuk Rapat Gabungan meeting convention, including joint meetings of the
DPS dengan Dewan Komisaris dan Direksi. DPS with the Board of Commissioners and Directors.
6. Evaluasi Kinerja DPS Mengatur mekanisme Evaluasi dan Penilaian kinerja Governing the DPS performance evaluation and
Performance Evaluation of DPS assessment mechanism.
the DPS
7. Pola hubungan Kerja DPS, Mengatur pola dan mekanisme komunikasi dan alur Governing communication patterns and
Komisaris dan Direksi hubungan kerja antara DPS, Dewan Komisaris dan mechanisms and the flow of work relations between
Working Relationship Direksi. the DPS, Board of Commissioners and Board of
Patterns Between DPS, Directors.
Board of Commissioners,
and Board of Directors
8. Pelatihan Mengatur kewajiban peningkatan kompetensi Governing the obligation to improve DPS
Training DPS dalam mendukung pelaksanaan tugas dan competency in supporting the implementation of
tanggung jawab dalam program pelatihan maupun duties and responsibilities in training programs and
program penyegaran. refresher programs.
9. Lain-lain Mengatur bahwa Pedoman dan Tata Tertib Kerja Governing that the DPS Guidelines and Work
Others DPS wajib dikaji secara berkala serta melakukan Regulations shall be reviewed periodically, and an
assessment atas efektivitas fungsi DPS sesuai assessment shall be conducted biyearly on the
dengan tugas dan tanggung jawabnya secara effectiveness of the DPS function against its duties
semesteran. and responsibilities.
KOMPOSISI DAN KRITERIA ANGGOTA DEWAN COMPOSITION AND CRITERIA OF SHARIA
PENGAWAS SYARIAH SUPERVISORY BOARD MEMBERS
Dewan Pengawas Syariah (DPS) diangkat melalui Rapat The Sharia Supervisory Board (DPS) is appointed by
Umum Pemegang Saham, dan kedudukannya setara the General Meeting of Shareholders, and its position is
dengan Dewan Komisaris. DPS bertanggung jawab untuk equivalent to that of the Board of Commissioners. The DPS
menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan tanggung is obligated to report the implementation of its duties and
jawabnya kepada Otoritas Jasa Keuangan serta DSN– responsibilities to the Financial Services Authority (OJK) and
MUI setiap enam (6) bulan dalam bentuk Laporan Hasil the National Sharia Council – MUI (DSN–MUI) every six (6)
Pengawasan DPS. months in the form of a DPS Supervisory Report.
Struktur organisasi DPS disusun dengan The organizational structure of the DPS is designed with
mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi dalam proses consideration for effectiveness and efficiency in the
pengambilan keputusan. decision‑making process.
Komposisi dan kriteria anggota DPS berdasarkan Pedoman The composition and criteria for DPS members, as outlined
dan Tata Tertib Kerja DPS di BTPN Syariah terkini adalah in the latest Charter of BTPN Syariah, are as follows:
sebagai berikut:
1. Jumlah anggota DPS paling kurang 3 (tiga) orang dan 1. The number of DPS members shall be a minimum of 3
paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah (three) people and a maximum of 50% (fifty percent)
Direksi Bank, jumlah anggota DPS tersebut telah of the total number of Bank Directors. The Bank has
dipenuhi oleh Bank pada tahun 2026 sebagaimana fulfilled this requirement in 2026, as mandated by
dipersyaratkan dalam POJK Nomor 2 tahun 2024; POJK No. 2 of 2024;
2. DPS dipimpin oleh seorang Ketua yang ditunjuk dari 2. The DPS is led by a Chairman, who is appointed from
salah satu anggota DPS; among the DPS members;
3. Dalam hal diperlukan anggota DPS lain dapat diangkat 3. If necessary, another DPS member may be appointed
sebagai wakil ketua DPS; as the Deputy Chairman;
4. Pengangkatan dan/atau penggantian anggota DPS 4. The appointment and/or replacement of DPS members
mengedepankan komposisi secara profesional, prioritize professional composition, independence,
independensi, kesesuaian kompetensi, dan competency alignment, and diversity, as required
memperhatikan keberagaman, yang dibutuhkan for the effective execution of DPS duties and
secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung responsibilities;
jawab DPS;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 539
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 539 25/03/26 16.45
Page 542
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan 5. Any proposal for the replacement and/or appointment
anggota DPS oleh Dewan Komisaris kepada RUPS harus of DPS members by the Board of Commissioners to
memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan the GMS must take into account the recommendation
Nominasi; of the Nomination and Remuneration Committee;
6. Setiap anggota DPS harus memenuhi persyaratan 6. Each DPS member must meet the requirements
telah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai by successfully passing the "Fit & Proper Test," in
dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan tentang accordance with the regulations set by the Financial
penilaian kemampuan dan kepatutan (“Fit & Proper Services Authority (OJK), after obtaining a prior
Test”) yang sebelumnya telah mendapat rekomendasi recommendation from DSN-MUI;
dari DSN-MUI;
7. Masa jabatan anggota DPS paling lama sama dengan 7. The term of office for DPS members shall be no longer
masa jabatan anggota Direksi atau Dewan Komisaris; than the term of office of the Board of Directors or the
Board of Commissioners;
8. Masa jabatan DPS berakhir apabila: 8. The term of office of a DPS member ends if they:
a. Mengundurkan diri; atau a. Resign; or
b. Tidak lagi memenuhi persyaratan perundangan b. No longer meet the applicable legal requirements;
yang berlaku; atau or
c. Meninggal dunia; atau c. Pass away; or
d. Diberhentikan berdasarkan RUPS; atau d. Are dismissed based on a resolution of the GMS; or
e. Dinyatakan pailit atau berada dibawah e. Are declared bankrupt or placed under legal
pengampuan berdasarkan putusan pengadilan. guardianship based on a court decision.
9. Anggota DPS hanya dapat merangkap jabatan 9. DPS members may only hold concurrent positions as
sebagai anggota DPS paling banyak pada 1 (satu) DPS members in a maximum of 1 (one) other Bank, 2
Bank lain, 2 (dua) lembaga keuangan selain Bank serta (two) financial institutions other than Banks, and as a
sebagai pengawas syariah pada 1 (satu) lembaga atau Sharia supervisor in 1 (one) non-financial institution or
perusahaan bukan keuangan. company.
Seluruh anggota DPS tunduk kepada Kode Etik dan All DPS members must comply with the Code of Ethics and
ketentuan terkait lainnya. other applicable regulations.
Ketua DPS bertanggung jawab mengkoordinasikan The Chairman of DPS is responsible for coordinating the
pelaksanaan tugas DPS dan memastikan anggota DPS execution of DPS duties and ensuring that DPS members
memperoleh informasi yang diperlukannya untuk dapat receive the necessary information to effectively carry out
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. their duties and responsibilities.
Susunan Anggota Dewan Pengawas Syariah Composition of Sharia Supervisory Board
Members
Susunan anggota DPS BTPN Syariah posisi 31 Desember the composition of the Sharia Supervisory Board (DPS) of
2025 BTPN Syariah as of december 31, 2025
Nama | Name Jabatan | Position Tanggal Efektif | Effective Date
H. Ikhwan Abidin, MA Ketua DPS | Chaiman 13 Juni 2017 | June 13, 2017
H. Muhamad Faiz, MA Anggota DPS | Member 2 Mei 2017 | May 2, 2017
H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec Anggota DPS | Member 10 Juli 2025 | July 10, 2025
Seluruh anggota DPS BTPN Syariah telah memenuhi All members of the Sharia Supervisory Board (DPS) of
persyaratan sebagai anggota DPS sesuai dengan ketentuan BTPN Syariah have met the requirements as DPS members
yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian in accordance with the provisions, namely the Financial
Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Services Authority (OJK) Regulation on the Fit and Proper
Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Assessment for Key Parties in Financial Services Institutions,
Bank Umum Syariah, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan OJK Regulation on Sharia Commercial Banks, and OJK
tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Regulation on the Implementation of Sharia Governance for
Syariah dan Unit Usaha Syariah . Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
540 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 540 25/03/26 16.45
Page 543
INDEPENDENSI DEWAN PENGAWAS INDEPENDENCE OF THE SHARIA
SYARIAH SUPERVISORY BOARD
Sampai dengan posisi 31 Desember 2025, seluruh anggota As of December 31, 2025, all members of the Sharia
DPS di BTPN Syariah telah memenuhi persyaratan Supervisory Board (DPS) of BTPN Syariah have met
independensi yang dibuktikan dengan tidak memiliki the independence requirements, as evidenced by the
hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham absence of financial, managerial, share ownership, and/or
dan/atau hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua familial relationships up to the second degree with fellow
dengan sesama anggota Dewan Pengawas Syariah lain, members of the Sharia Supervisory Board, the Board of
Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau Pemegang Commissioners, members of the Board of Directors, and/
Saham Pengendali atau hubungan lain yang secara alamiah or the Controlling Shareholder, or any other relationship that
dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak could naturally affect their ability to act independently.
independen.
KEBERAGAMAN DEWAN PENGAWAS DIVERSITY OF THE SHARIA SUPERVISORY
SYARIAH BOARD
Seluruh anggota DPS di BTPN Syariah diangkat oleh All members of the Sharia Supervisory Board (DPS) at
Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan BTPN Syariah are appointed by the General Meeting of
rekomendasi dari DSN-MUI dan Komite Nominasi dan Shareholders, taking into account recommendations from
Remunerasi dan telah memenuhi persyaratan lulus the DSN-MUI and the Nomination and Remuneration
Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Committee, and have met the requirements by passing
Keuangan. Penetapan komposisi DPS dilakukan dengan the Fit and Proper Test conducted by the Financial Services
mempertimbangkan kompleksitas dan kebutuhan Bank. Authority (OJK). The composition of the DPS is determined
Komposisi DPS didasarkan pada pengetahuan tentang by considering the complexity and needs of the Bank.
perbankan syariah, keahlian, pengalaman profesional, latar The composition of the DPS is based on knowledge of
belakang untuk mendukung pelaksanaan tugas DPS. Sharia banking, expertise, professional experience, and
background to support the execution of DPS duties.
Saat ini DPS di BTPN Syariah berjumlah 3 (tiga) orang, dan Currently, the DPS at BTPN Syariah consists of 3 (three)
salah satu anggota telah diangkat sebagai Ketua DPS. members, and one member has been appointed as the
Seluruh anggota DPS BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, Chairman of the DPS. All DPS members of BTPN Syariah
komposisi, kriteria, dan independensi sesuai ketentuan have met the requirements regarding number, composition,
yang berlaku. criteria, and independence in accordance with applicable
regulations.
Realisasi Aspek Independensi Anggota Dewan Pengawas Syariah
Realization Of The Independence Aspect Of The Sharia Supervisory Board Members
Dewan Pengawas Syariah
Aspek Independensi Sharia Supervisory Board
Independence Aspects
H. Ikhwan Abidin, MA H. Muhamad Faiz, MA H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec
Tidak memiliki saham, baik langsung maupun tidak √ √ √
langsung pada Bank
Does not own shares, either directly or indirectly, in the Bank
Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung √ √ √
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan
usaha Bank
Does not have any business relations, either directly or
indirectly, related to the Bank’s business activities.
Tidak memilik rangkap jabatan sebagai Direksi atau √ √ √
Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi pengawasan
Does not hold concurrent positions as a Director or an
Executive Officer performing supervisory functions
Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan √ √ √
derajat kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan/
atau Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau
hubungan dengan bank
Has no family relationship up to the second degree with fellow
members of the Board of Commissioners and/or the Board of
Directors and/or the Controlling Shareholder, or any relations
with the Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 541
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 541 25/03/26 16.45
Page 544
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Karakteristik Keberagaman Anggota Dewan Pengawas Syariah
Characteristics of the Diversity of the Sharia Supervisory Board Members
Aspek Keberagaman
No Realisasi Realization
Diversity Aspects
1. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Indonesian Citizen
Nationality
2. Pendidikan • Bidang Syariah • Sharia Division
Education • Bidang Ekonomi Islam • Islamic Economics Division
3. Sertifikasi • Sertifikasi DPS Perbankan Syariah • Sharia Banking DPS Certification
Certification • Sertifikasi DPS Perusahaan Pembiayaan yang • DPS Certification for Financing Companies
diselenggarakan oleh DSN-MUI organized by DSN-MUI
• Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko • Risk Management Competency Certification
4. Pengalaman Kerja • Dosen Pascasarjana di Institute Ilmu Al Qur’an (IIQ) • Postgraduate Lecturer at the Institute of Quranic
Work Experience • Staf ahli Direksi untuk bidang syariah di LPPI Sciences (IIQ)
• Ahli Ekonomi Syariah • Sharia Expert Staff to the Board of Directors at LPPI
• Sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas • Sharia Economics Expert
Syariah pada Perbankan Berskala Nasional, • Chairman and Member of the Sharia Supervisory
Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Pembiayaan, Board in National-Scale Banking,
Aset Manajemen • Securities Companies, Financing Companies, and
• Wakil Sekretaris Komite Fatwa Majelis Ulama Asset Management
Indonesia • Deputy Secretary of the Fatwa Committee of the
• Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU Indonesian Ulema Council
• Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Darul Rohman • Deputy Chairman of the Bahtsul Masail Institute of
• Anggota Pleno di Dewan Syariah Nasional-Majelis PBNU
Ulama Indonesia • Deputy Caretaker of Darul Rohman Islamic
• Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta Boarding School
• Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI • Full Member of the National Sharia Board,
• Departemen Perbankan Syariah- OJK Indonesian Ulema Council
• Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah • Chairman of the Indonesian Ulema Council, DKI
(DEKS)- Bank Indonesia Jakarta Chapter
• Executive Board (BPH) of DSN-MUI
• Sharia Banking Department - OJK
• Sharia Economics and Finance Department (DEKS)
- Bank Indonesia
5. Gender 3 (tiga) orang anggota DPS berjenis kelamin laki-laki 3 male members of DPS
Gender
Pengungkapan Rangkap Jabatan Anggota Dewan Pengawas Syariah Posisi 31 Desember 2025
Disclosure of Concurrent Positions of the Sharia Supervisory Board Members as of December 31, 2025
Nama Perusahaan
Nama | Name Jabatan | Position Tahun | Year
Company Name
H. Ikhwan Abidin, MA Ketua DPS PT Bank KB Bukopin Syariah 2000 - sekarang
Chairman 2000 - present
Ketua DPS PT Bahana Arta Ventura 2008 - sekarang
Chairman 2008 - present
Ketua DPS PT Radana Bhaskara Finance Tbk 2013 - sekarang
Chairman 2013 - present
H. Muhamad Faiz, MA Ketua DPS Unit Usaha Syariah PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) 2012 - sekarang
Chairman 2012 - present
Anggota DPS UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 29 November 2023 - sekarang
Member November 29, 2023 - present
H. Cecep Maskanul Ketua DPS PT Bank Syariah Ventura 2021 - sekarang
Hakim, M.Ec Chairman 2021 - present
Anggota DPS Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) 2021 - sekarang
Member 2021 - present
Anggota DPS RS Anna Medika Cikarang 2021 - sekarang
Member 2021 - present
Rangkap Jabatan DPS Concurrent positions of the Sharia Supervisory
Board (DPS)
1) Anggota DPS dilarang merangkap jabatan: 1) DPS members are prohibited from holding concurrent
positions as:
a. Sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris, a. A member of the board of directors, board of
atau pejabat eksekutif pada lembaga keuangan commissioners, or executive officer at a financial
atau perusahaan keuangan baik bank maupun institution or financial company, whether banking
bukan bank; or non-banking;
542 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 542 25/03/26 16.45
Page 545
b. Sebagai anggota DPS pada lebih dari 1 (satu) Bank b. A DPS member at more than 1 (one) other bank;
lain;
c. Sebagai anggota dewan pengawas syariah pada c. A DPS member at more than 2 (two) nonbank
lebih dari 2 (dua) lembaga keuangan selain Bank; financial institutions;
d. Sebagai anggota direksi, anggota dewan komisaris, d. A member of the board of directors, board of
pengawas syariah, atau pejabat eksekutif pada commissioners, sharia supervisory board, or
lebih dari 1 (satu) lembaga atau perusahaan bukan executive officer at more than 1 (one) non-financial
keuangan, baik yang berkedudukan di dalam institution or company, whether domiciled in
maupun di luar negeri; Indonesia or abroad;
e. Pada bidang tugas fungsional pada lembaga e. A functional role in a banking financial institution
keuangan bank dan/atau lembaga keuangan and/or a non-banking financial institution, whether
bukan bank yang berkedudukan di dalam maupun domiciled in Indonesia or abroad;
di luar negeri;
f. Sebagai pejabat publik; f. A public official;
g. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan g. Any position that may create a conflict of interest
benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas in carrying out duties as a DPS member; and/or
sebagai anggota DPS; dan/atau
h. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan h. Any other position as stipulated by applicable laws
peraturan perundang-undangan. and regulations.
2) Tidak termasuk larangan rangkap jabatan anggota 2) Concurrent Positions Not Prohibited for DPS Members:
DPS:
a. Menjabat sebagai anggota direksi, anggota a. Serving as a member of the board of directors,
dewan komisaris, atau pejabat eksekutif yang board of commissioners, or an executive officer
melaksanakan fungsi pengawasan pada 1 (satu) performing supervisory functions in one (1) non-
perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan bank subsidiary controlled by the Bank;
oleh Bank;
b. Menjabat pada organisasi atau lembaga nirlaba; b. Holding a position in a nonprofit organization or
dan/atau institution; and/or
c. Menjabat sebagai anggota DPS pada Bank lain c. Serving as a DPS member at another Bank and/or
dan/atau dewan pengawas syariah pada lembaga as a sharia supervisory board member at a non-
keuangan selain Bank, yang merupakan anggota bank financial institution that is part of the Bank’s
konglomerasi keuangan Bank; financial conglomerate;
d. Sepanjang tidak mengakibatkan yang d. Provided that such positions do not result in
bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas neglect of duties and responsibilities as a DPS
dan tanggung jawab sebagai anggota DPS; member;
e. Terhadap calon anggota DPS yang memiliki e. Prospective DPS members with concurrent
rangkap wajib membuat pernyataan untuk: positions are required to submit a declaration to:
1) Menjaga integritas; 1) Maintain integrity;
2) Menghindari segala bentuk benturan 2) Avoid any form of conflict of interest; and
kepentingan; dan
3) Menghindari tindakan yang dapat merugikan 3) Prevent actions that could harm the Bank
bank dan/atau menyebabkan bank and/or cause the Bank to violate prudential
melanggar prinsip kehati-hatian dan/atau principles and/or Sharia Principles.
prinsip syariah;
Selama menjabat sebagai anggota DPS. During their tenure as a DPS member, during their
tenure as a DPS member
Seluruh anggota DPS telah melaksanakan keterbukaan dan All DPS members have adhered to transparency and
pengungkapan hubungan dan kepengurusan berdasarkan disclosure requirements regarding relationships and
ketentuan yang berlaku. affiliations in accordance with applicable regulations.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 543
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 543 25/03/26 16.45
Page 546
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PENGUNGKAPAN KEPEMILIKAN SAHAM DISCLOSURE OF SHARE OWNERSHIP BY
DEWAN PENGAWAS SYARIAH POSISI THE SHARIA SUPERVISORY BOARD AS OF
31 DESEMBER 2025 DECEMBER 31, 2025
Pengungkapan kepemilikan saham BTPN Syariah oleh Disclosure of BTPN Syariah Share Ownership by members
anggota Dewan Pengawas Syariah posisi 31 Desember of the Sharia Supervisory Board as of December 31, 2025,
2025 adalah sebagai berikut: is as follows:
Prosentase Kepemilikan Saham Jumlah Saham
Nama | Name Jabatan | Position
Percentage of Share Ownership Total Shares
H. Ikhwan Abidin, MA Ketua Dewan Pengawas Syariah | Chairman 0,00% 0
H. Muhamad Faiz, MA Anggota Dewan Pengawas Syariah | Member 0,00% 0
H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec Anggota Dewan Pengawas Syariah | Member 0,00% 0
MASA JABATAN TERM OF OFFICE
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar BTPN Syariah, As stipulated in the Articles of Association of BTPN Syariah,
anggota Dewan Pengawas Syariah diangkat oleh Rapat members of the Sharia Supervisory Board are appointed
Umum Pemegang Saham untuk jangka waktu tiga tahun, by the General Meeting of Shareholders for a term of three
dan dapat diangkat kembali. years and may be reappointed.
ORIENTASI ORIENTATION
Direktur Utama bertugas memastikan seluruh anggota The President Director is responsible for ensuring that all
DPS yang baru menjabat mendapat informasi yang newly appointed members of the Sharia Supervisory Board
diperlukan terkait Bank untuk dapat menjalankan tugas dan (DPS) receive the necessary information regarding the Bank
kewajibannya. Direktur Kepatuhan merangkap Sekretaris to effectively carry out their duties and responsibilities. The
Perusahaan bertugas menyediakan informasi yang Compliance Director, who also serves as the Corporate
diperlukan. Secretary, is responsible for providing the required
information.
Pada tahun 2025 terdapat anggota DPS baru yaitu H. In 2025, there was a new DPS member, H. Cecep Maskanul
Cecep Maskanul Hakim, M.Ec yang efektif bertugas pada Hakim, M.Ec, who assumed his duties effective July 10, 2025.
10 Juli 2025 dan telah menjalani orientasi dengan informasi He took an orientation program to get information about
terkait bisnis BTPN Syariah, Kode Etik, Pedoman dan Tata BTPN Syariah’s business, Code of Ethics, DPS Guidelines and
Tertib Kerja DPS, serta informasi lain yang relevan untuk Code of Conduct (Charter), and other relevant information
menunjang tugas dan tanggung jawab DPS. to help him wit the duties and responsibilities of the DPS.
Direksi telah memastikan penyediaan informasi yang The Board of Directors has ensured the provision of adequate
memadai kepada seluruh anggota DPS terkait kondisi BTPN information to all DPS members regarding the condition of
Syariah selama tahun 2025. Divisi Kepatuhan merupakan BTPN Syariah throughout 2025. The Compliance Division
Divisi di BTPN Syariah yang mendapat amanah untuk secara is entrusted with regularly coordinating and facilitating the
berkala berkoordinasi dan menjembatani kebutuhan Divisi- needs of various Bank divisions with the Sharia Supervisory
Divisi di Bank dengan Dewan Pengawas Syariah terkait Board, particularly in ensuring the implementation of the
pelaksanaan Fungsi Kepatuhan terhadap prinsip syariah. Sharia Compliance Function.
PELATIHAN TRAINING
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan To support the execution of their duties and responsibilities,
tanggung jawab DPS, anggota DPS turut hadir dalam DPS members participated in strategic seminars during
seminar strategis selama tahun 2025, yaitu: 2025, as follows:
1. Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS 1. Pre-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Workshop of the X
X Tahun 2025 bidang Bank Umum Syariah dan Unit 2025 DPS in the Sharia Commercial Bank and Sharia
Usaha Syariah tanggal 24-25 September 2025; Business Unit sectors on September 24-25, 2025;
2. Ijtima Sanawi (Annual Meeting) DPS XXI Tahun 2025 2. Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) of the XXI 2025 DPS
dengan tema “Penguatan Peran Dewan Pengawas with the theme “Strengthening the Role of the Sharia
Syariah dalam Mengawasi Inovasi Keuangan Syariah Supervisory Board in Overseeing Sustainable Sharia
544 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 544 25/03/26 16.45
Page 547
Berkelanjutan”, tanggal tanggal 24-25 September Financial Innovation” on September 24-25, 2025;
2025;
3. Refreshment Manajemen Risiko & Risk Awareness 3. Risk Management Refreshment & Risk Awareness
2025 tanggal 9 Oktober 2025; dan 2025 on October 9, 2025; and
4. Pelatihan Materi Keuangan Berkelanjutan tanggal 16 4. Sustainable Finance Training on December 16, 2025
Desember 2025.
SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT CERTIFICATION
Hingga 31 Desember 2025, terdapat seorang anggota As of December 31, 2025, one member of the Sharia
Dewan Pengawas Syariah yang telah memiliki Sertifikasi Supervisory Board has obtained Risk Management
Manajemen Risiko dan secara konsisten mengikuti program Certification and has consistently participated in the Risk
Pemeliharaan Manajemen Risiko sebagaimana tercantum Management Maintenance Program, as disclosed in the
pada bagian Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan 2025. Company Profile section of the 2025 Annual Report.
Program pemeliharaan bagi Dewan Pengawas Syariah The maintenance program for the Sharia Supervisory Board
mencakup kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko covers qualifications across seven areas of Banking Risk
Perbankan, berpedoman pada POJK No. 24 Tahun 2022 Management, in accordance with POJK No. 24 of 2022
tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia concerning the Development of Human Resources Quality
Bank Umum, juncto SE OJK No. 28/SEOJK.03/2022 for Commercial Banks, in conjunction with OJK Circular
mengenai Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Sumber Daya Letter No. 28/SEOJK.03/2022 regarding Risk Management
Manusia Bank Umum. Certification for Human Resources of Commercial Banks.
Mekanisme pemeliharaan merupakan pemenuhan The maintenance mechanism reflects the Bank’s ongoing
komitmen berkelanjutan Bank dalam memperkuat tata commitment to strengthening governance, enhancing
kelola, meningkatkan kapabilitas manajemen risiko bagi risk management capabilities across the Bank’s governing
Organ Bank, serta memastikan kepatuhan terhadap standar bodies, and ensuring compliance with prevailing regulatory
regulasi yang berlaku standards.
LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS DAN REPORT ON THE IMPLEMENTATION OF
TANGGUNG JAWAB DEWAN PENGAWAS DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF THE
SYARIAH TAHUN 2025 SHARIA SUPERVISORY BOARD FOR 2025
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas The execution of duties and responsibilities of the Sharia
Syariah di tahun 2025 antara lain: Supervisory Board (DPS) in 2025 included the following:
1) Selama tahun 2025, DPS telah bertanggung jawab 1) Throughout 2025, the DPS has been fully responsible
penuh atas pelaksanaan pengawasan Bank yang for overseeing the Bank’s operations as established
ditetapkan sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS, in the DPS Charter and Code of Conduct, Articles of
Anggaran Dasar, Ketentuan Perundangan yang berlaku Association, applicable laws and regulations, and GMS
serta Keputusan RUPS dengan itikad baik dan dengan resolutions, while upholding good faith and prudential
prinsip kehati-hatian; principles;
2) Bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan Prinsip 2) In carrying out its supervisory duties in accordance
Syariah, DPS telah menerima data dan informasi yang with Sharia principles, the DPS has received accurate,
akurat, relevan, dan tepat waktu serta sesuai dengan relevant, and timely data and information in line with
tata kelola perusahaan yang baik; dan good corporate governance; and
3) DPS menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan DPS 3) The DPS submitted its Supervision Report to OJK and
secara semesteran kepada OJK dan DSN-MUI. DSN-MUI on a semi-annual basis.
KESELARASAN VISI DAN MISI ALIGNMENT OF VISION AND MISSION
Dewan Pengawas Syariah secara berkesinambungan The Sharia Supervisory Board continuously ensures that
memastikan bahwa penerapan prinsip‑prinsip Tata Kelola the implementation of Good Corporate Governance (GCG)
Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) principles at the Bank is aligned with the Bank’s strategic
di Bank berjalan seiring dengan arah strategis Bank. Pada direction. In 2025, the Sharia Supervisory Board conducted
tahun 2025, Dewan Pengawas Syariah telah melakukan a review of the relevance and consistency of the Bank’s
penelaahan atas relevansi dan konsistensi Visi, Misi, serta Vision, Mission, and Core Values with its business plans and
Nilai‑Nilai Utama Bank terhadap rencana bisnis dan prioritas strategic priorities across all operational lines.
strategis pada seluruh lini operasi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 545
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 545 25/03/26 16.45
Page 548
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Bahwa keselarasan Visi dan Misi Bank serta Nilai-Nilai The alignment of the Bank’s Vision, Mission, and Core
Utama dipandang tetap relevan dengan prinsip-prinsip Values is deemed to remain relevant to Sharia principles,
syariah sebagaimana tercantum dalam Rencana Bisnis as outlined in the Bank’s Business Plan for 2025–2027 and
Bank 2025-2027 dan pengajuan 2026-2028 dan RAKB the 2026–2028 proposal, as well as the RAKB 2025–2029
2025-2029 (Indikator 2025) dan pengajuan 2025-2029 (2025 Indicators) and the 2026 Indicators proposal.
(Indikator 2026).
1. Visi: 1. Vision:
Menjadi Bank Syariah terbaik untuk keuangan inklusif, To become the best Sharia Bank for inclusive finance,
mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia. transforming the lives of millions of Indonesians.
2. Misi: 2. Mission:
Bersama kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup Together, we create opportunities for growth and a
yang lebih berarti. more meaningful life.
3. Nilai-Nilai Utama: 3. Core Values:
PRISMA (Profesional, Integritas, Saling menghargai, PRISMA (Professionalism, Integrity, Mutual Respect,
Kerja sama). Teamwork).
PENERAPAN TATA KELOLA SYARIAH IMPLEMENTATION OF SHARIA GOVERNANCE
MELALUI POLA HUBUNGAN KERJA DEWAN THROUGH THE WORKING RELATIONSHIP
PENGAWAS SYARIAH, KOMISARIS, DAN FRAMEWORK OF THE SHARIA SUPERVISORY
DIREKSI BOARD, BOARD OF COMMISSIONERS, AND
BOARD OF DIRECTORS
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPS telah memiliki In carrying out its supervisory function, the DPS has
tugas dan fungsi terhadap penyelenggaraan kegiatan Bank established duties and functions toward the conduct of the
agar sesuai dengan prinsip syariah. Bank’s activities to ensure compliance with Sharia principles.
Sepanjang tahun 2025, Direksi telah mendukung Throughout 2025, the Board of Directors has supported the
pelaksanaan tugas DPS melalui : execution of DPS’s duties through:
1) Penyediaan data dan informasi yang akurat, 1) The provision of accurate, relevant, and timely data and
relevan, dan tepat waktu kepada DPS dalam rangka information to the DPS;
pelaksanaan tugas DPS;
2) Memastikan ketersediaan dan kecukupan pelaporan 2) Ensuring the availability and adequacy of internal
intern yang didukung oleh sistem informasi manajemen reporting supported by a management information
yang memadai untuk mendukung proses pelaksanaan system; and
tugas DPS; serta
3) Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai 3) Providing adequate facilities and infrastructure to
untuk mendukung proses pelaksanaan tugas DPS. support the DPS’s work processes. Furthermore,
Selain itu Direksi telah menindaklanjuti rekomendasi the Board of Directors has followed up on the
dari hasil pengawasan DPS di tahun 2025. recommendations resulting from the DPS’s supervisory
activities in 2025.
Pemantauan atas implementasi strategi dan kebijakan Monitoring of the implementation of the Board of Directors’
Direksi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan strategies and policies in supporting the DPS’s supervisory
DPS dilaksanakan melalui rapat DPS bersama Direksi dan duties was conducted through meetings between the DPS,
Manajemen di tahun 2025. the Board of Directors, and Management in 2025.
Untuk melengkapi tugas pengawasan, DPS didukung To complement its supervisory role, the DPS is supported
oleh Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa Direksi by the Board of Commissioners in ensuring that the
telah menindaklanjuti rekomendasi pengawasan DPS dan Board of Directors follows up on the DPS’s supervisory
pelaksanaan rapat koordinasi bersama dengan Dewan recommendations and through coordination meetings
Komisaris sehubungan kesesuaian dengan prinsip syariah with the Board of Commissioners regarding the Bank’s
di Bank. compliance with Sharia principles.
546 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 546 25/03/26 16.45
Page 549
Sebagai pemenuhan penerapan Tata Kelola Syariah To ensure the implementation of Sharia Governance at
di seluruh tingkatan dan jenjang organisasi, DPS dapat all levels and tiers of the organization, the DPS may serve
menjadi anggota setiap komite pendukung pelaksanaan as a member of any committee supporting the Board of
tugas Dewan Komisaris. Dalam hal terdapat komite Commissioners’ duties. In cases where such a committee
pendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris yang does not include a DPS member, the committee is required
tidak beranggotakan DPS, komite pendukung pelaksanaan to seek the DPS’s opinion on any discussion related to
tugas Dewan Komisaris tersebut wajib meminta pendapat Sharia principles. To support the execution of the DPS’s
DPS pada setiap pembahasan yang terkait Prinsip Syariah. duties and responsibilities, coordination meetings are held
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab between the DPS, the Board of Directors, and the Board of
DPS, maka dilakukan rapat koordinasi antara DPS, Direksi, Commissioners.
dan Dewan Komisaris.
Selama tahun 2025, DPS telah berkoordinasi dan Throughout 2025, the DPS has coordinated and provided
memberikan layanan konsultasi dan pendapat kepada consultation services and opinions to the Sharia compliance
fungsi kepatuhan syariah, fungsi manajemen risiko syariah, function, Sharia risk management function, and Sharia
dan fungsi audit intern syariah baik melalui mekanisme internal audit function, both through the DPS Meeting
Rapat DPS maupun mekanisme lain yang disepakati. mechanism or other agreed-upon mechanisms.
DPS memberikan nasihat dan saran kepada Direksi yang The DPS provides advice and recommendations to the
dituangkan melalui Opini dan Persetujuan DPS terhadap Board of Directors, which are documented in the form of
produk dan aktivitas Bank selama tahun 2025. DPS Opinions and Approvals regarding the Bank’s products
and activities throughout 2025.
Opini dan Persetujuan Dewan Pengawas Syariah Tahun 2025
Opinion and Approval of The Sharia Supervisory Board In 2025
Opini & Persetujuan DPS Tahun 2025
No. Nomor
DPS Opinion & Approval in 2025
1. 206/DPS/ODP/I/2025 Biaya Administrasi dan Denda Keterlambatan pada Pembiayaan Tepat Imbang/Pembiayaan Individual
Administrative Fees and Late Payment Penalties for Balanced Financing/Individual Financing
2. 207/DPS/ODP/I/2025 Biaya Administrasi PU-PMSJT Pembiayaan TPSK
PU-PMSJT Administrative Fees for TPSK Financing
3. 208/DPS/ODP/I/2025 Pengkinian PP Tepat Deposito
Deposit Interest Rate Updates
4. 209/DPS/ODP/I/2025 Kebijakan Integritas Laporan Keuangan Bank
Bank Financial Statement Integrity Policy
5. 210/DPS/ODP/I/2025 Kebijakan dan Prosedur Bulan Desember 2024
December 2024 Policies and Procedures
6. 07/CIR/DPS/ODP/II/2025 Rencana Aksi Korporasi Sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham (buyback)
Corporate Action Plan Related to Share Buybacks (buyback)
7. 211/DPS/ODP/II/2025 Usulan Auto Generate FPPB oleh Sistem Pada Pembiayaan TPSK
Proposal for Auto Generate FPPB by the System on TPSK Financing
8. 212/DPS/ODP/II/2025 Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
Cash Waqf Linked Deposit (CWLD)
9. 213/DPS/ODP/II/2025 Penambahan Akad pada Sinergi Pembiayaan kepada Institusi antara BTPN Syariah dan SMBC Indonesia
Addition of Agreement on Financing Synergy to Institutions between BTPN Syariah and SMBC Indonesia
10. 214/DPS/ODP/II/2025 Program Reward untuk Karyawan MMS: ProMaks, TaMita dan SeHati
Reward Program for MMS Employees: ProMaks, TaMita and SeHati
11. 215/DPS/ODP/II/2025 Pengkinian PP Internet Banking
Internet Banking PP Update
12. 216/DPS/ODP/II/2025 Program Reward Pendampingan Tumbuh Bersama NasabahKu (TBNKu) 2025
Grow Together with My Customers (TBNKu) 2025 Assistance Reward Program
13. 217/DPS/ODP/III/2025 Opini Prinsip: Tabungan Berjangka Nasabah Pembiayaan (Tabungan Rencana, Qurban, Hari Raya & Umrah)
Principle Opinion: Term Deposits for Financing Customers (Savings Plans, Qurban, Eid & Umrah)
14. 218/DPS/ODP/III/2025 Opini Prinsip: Sinergi BTPN Syariah dan SMBC Indonesia terkait Pembiayaan Pensiun Syariah
Principle Opinion: Synergy between BTPN Syariah and SMBC Indonesia regarding Sharia Pension Financing
15. 219/DPS/ODP/III/2025 Penyertaan Modal BTPN Syariah kepada Dagangan Pte Ltd
BTPN Syariah Capital Participation in Dagangan Pte Ltd
16. 220/DPS/ODP/III/2025 Addendum PKS Sinergi Kerjasama BTPN Syariah dengan BTPN Syariah Ventura
Addendum to the Cooperation Agreement between BTPN Syariah and BTPN Syariah Ventura
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 547
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 547 25/03/26 16.45
Page 550
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Opini & Persetujuan DPS Tahun 2025
No. Nomor
DPS Opinion & Approval in 2025
17. 221/DPS/ODP/III/2025 Ketentuan Internal periode Januari-Februari 2025
Internal Regulations for the period January-February 2025
18. 222/DPS/ODP/III/2025 Program Hadiah Produk Tabungan dengan Akad Mudharabah Paket Pemakaman
Savings Product Reward Program with Mudharabah Agreement Funeral Package
19. 223/DPS/ODP/IV/2025 Proses Seremonial Serah Terima Penyaluran Dana Kebajikan
Ceremonial Process for the Handover of Charity Funds
20. 224/DPS/ODP/IV/2025 Addendum I Perjanjian Kerja sama tentang Pertukaran Data terkait Penerapan Kebijakan AntiFraud, APU PPT
dan PPPSPM antara SMBC Indonesia dengan BTPN Syariah
Addendum I to the Cooperation Agreement on Data Exchange related to the Implementation of Anti-Fraud,
APU PPT, and PPPSPM Policies between SMBC Indonesia and BTPN Syariah
21. 225/DPS/ODP/IV/2025 Pembaharuan Opini Prinsip- Sinergi BTPN Syariah dan SMBC Indonesia untuk Pembiayaan Pensiun Syariah
Update on the Opinion on the Synergy between BTPN Syariah and SMBC Indonesia for Sharia Pension
Financing
22. 226/DPS/ODP/IV/2025 Pengkinian Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
Update on Corporate Governance Policy
23. 227/DPS/ODP/IV/2025 Persetujuan prinsip: Sinergi Sharia Joint Financing
Principle Approval: Sharia Sinergy Joint Financing
24. 227A/DPS/ODP/V/2025 Pengkinian Product Program Tepat Pembiayaan Produktif Kepada Institusi
Update on Product Programs for Appropriate Productive Financing to Institutions
25. 228A/DPS/ODP/V/2025 Kebijakan dan Prosedur periode Maret 2025
Policies and Procedures for the period of March 2025
26. 08/CIR/DPS/ODP/VI/2025 Pembaharuan Opini DPS perihal Layanan Setor & Tarik Tunai Melalui Pihak Ketiga Menggunakan Aplikasi
SiTepat
Update on DPS Opinion regarding Cash Deposit & Withdrawal Services through Third Parties using the SiTepat
Application
27. 228/DPS/ODP/VI/2025 Pengalihan Kepemilikan Saham BTPN Syariah Ventura terhadap Dagangan Pte Ltd kepada BTPN Syariah
Transfer of Ownership of BTPN Syariah Ventura Shares in Dagangan Pte Ltd to BTPN Syariah
28. 229/DPS/ODP/VI/2025 Asset Sales Kredit SMBC Indonesia kepada BTPN Syariah
Asset Sales of SMBC Indonesia Credit to BTPN Syariah
29. 230/DPS/ODP/VI/2025 Opini Prinsip: Penjualan Surat Berharga Syariah Negara oleh BTPN Syariah di Pasar Perdana sebagai
Sub-Midis
Principle Opinion: Sale of State Sharia Securities by BTPN Syariah on the Primary Market as Sub-Midis
30. 231/DPS/ODP/VI/2025 Usulan Digitalisasi Mekanisme Uang Pertanggungjawaban Sentra (UPS)
Proposal for Digitalization of the Sentra Accountability Mechanism (UPS)
31. 232/DPS/ODP/VII/2025 Pembiayaan Sindikasi Untuk Produk TPPKI
Syndicated Financing for TPPKI Products
32. 233/DPS/ODP/VII/2025 Program Reward Serentak Bersemangat, Umrah Satu Pesawat, Bermakna
Simultaneous Reward Program, Umrah One Plane, Meaningful
33. 234/DPS/ODP/VII/2025 Proses Tabungan Wajib Produk TPSK dan Form Qabdh Produk TPSIK
Mandatory Savings Process for TPSK Products and Qabdh Form for TPSIK Products
34. 235/DPS/ODP/VII/2025 Tambahan Skema Take Over, Biaya Admin dan Biaya Pelunasan Dipercepat pada Produk Pensiun Syariah &
PP Pensiun Syariah
Additional Takeover Scheme, Administration Fees and Accelerated Repayment Fees for Sharia Pension
Products & Sharia Pension PP
35. 236/DPS/ODP/VII/2025 Penggunaan Asuransi Non Syariah untuk Terorism dan Sabotage
Use of Non-Sharia Insurance for Terrorism and Sabotage
36. 237/DPS/ODP/VII/2025 Implementasi Income Smoothing pada Proses Distribusi Bagi Hasil DPK
Implementation of Income Smoothing in the DPK Profit Distribution Process
37. 238/DPS/ODP/VIII/2025 Penggunaan Dana Mukafa’ah (Fee Kerjasama) untuk Penunjang Kegiatan Penghimpunan ZISWAF
Use of Mukafa'ah Funds (Cooperation Fees) to Support ZISWAF Collection Activities
38. 239/DPS/ODP/VIII/2025 PP Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Sub Mitra Distribusi - SBSN Sub Mitra Distribusi
State Sharia Securities (SBSN) Sub-Distribution Partners - SBSN Sub-Distribution Partners
39. 240/DPS/ODP/VIII/2025 Kebijakan dan Prosedur Periode Juli 2025
Policies and Procedures for the Period of July 2025
40. 241/DPS/ODP/IX/2025 Usulan Implementasi Akad Komoditi Murabahah (Personal Financing) Ultra Mikro
Proposed Implementation of Ultra-Micro Murabahah Commodity Contracts (Personal Financing)
41. 242/DPS/ODP/IX/2025 Program Hadiah untuk Nasabah yang Konsisten Menabung
Reward Program for Customers Who Consistently Save
42. 243/DPS/ODP/IX/2025 Program Pemberian Insentif untuk Nasabah SiTepat
Incentive Program for SiTepat Customers
43. 244/DPS/ODP/IX/2025 Pengkinian PP Tepat Giro
Update on Tepat Giro
548 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 548 25/03/26 16.45
Page 551
Opini & Persetujuan DPS Tahun 2025
No. Nomor
DPS Opinion & Approval in 2025
44. 245/DPS/ODP/IX/2025 Mekanisme dan Koordinasi Manajemen Risiko Syariah
Sharia Risk Management Mechanism and Coordination
45. 246/DPS/ODP/IX/2025 Mekanisme Transaksi SBSN melalui Pialang
SBSN Transaction Mechanism Through Brokers
46. 247/DPS/ODP/IX/2025 Review Ketentuan Internal periode Agustus 2025
Review of Internal Provisions for August 2025
47. 248/DPS/ODP/X/2025 Opini Prinsip: Aktivitas Bancassurance Bisnis Model Referensi
Principle Opinion: Bancassurance Activities Reference Business Model
48. 249/DPS/ODP/X/2025 Pencantuman Referensi Pricing BI Rate pada dokumen Perjanjian Pemberian Fasilitas Pembiayaan (Line
Facility) Musyarakah
Inclusion of BI Rate Pricing References in Musyarakah Financing Facility Agreement (Line Facility) Documents
49. 250/DPS/ODP/X/2025 Klausula Denda dalam Pembiayaan Korporasi
Penalty Clauses in Corporate Financing
50. 251/DPS/ODP/X/2025 Tambahan Imbal Hasil pada DPK Sebagai Tanazul Haq Bank
Additional Returns on DPK as Tanazul Haq Bank
51. 252/DPS/ODP/X/2025 Program Hadiah e-Voucher untuk Produk Tabungan Tepat Platinum
e-Voucher Reward Program for Tepat Platinum Savings Products
52. 253/DPS/ODP/X/2025 Usulan Pembagian Dividen Interim Tahun 2025
Proposed Interim Dividend Distribution for 2025
53. 254/DPS/ODP/X/2025 Product Program Bancassurance Bisnis Model Referensi
Bancassurance Business Model Reference Product Program
54. 255/DPS/ODP/X/2025 Recovery Plan Bank 2025
Bank Recovery Plan 2025
55. 256/DPS/ODP/X/2025 Internal Audit Annual Plan Tahun 2026
Internal Audit Annual Plan for 2026
56. 257/DPS/ODP/XI/2025 Opini Final: Pembiayaan Tepat Pensiun Syariah
Final Opinion: Sharia Pension Financing
57. 258/DPS/ODP/XI/2025 Review Ketentuan Internal periode Oktober-November 2025
Review of Internal Provisions for the October-November 2025 Period
58. 259/DPS/ODP/XI/2025 Penggunaan Akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)
Use of Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) Contracts
59. 260/DPS/ODP/XI/2025 Pemberian Hadiah Tunai untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Melalui Channel BTPN Syariah
Cash Rewards for State Sharia Securities (SBSN) Through BTPN Syariah Channel
60. 09/CIR/DPS/ODP/XI/2025 Usulan Perubahan Mekanisme Pembukaan Rekening Deposito On Call (DOC)
Proposed Changes to the Mechanism for Opening On Call Deposit Accounts (DOC)
61. 261/DPS/ODP/XII/2025 Pengkinian Kebijakan APU PPT dan PPPSPM Tahun 2025
Updates to APU PPT and PPPSPM Policies for 2025
62. 10/CIR/DPS/ODP/XII/2025 Bancassurance Bisnis Model Referensi
Bancassurance Business Model Reference
REALISASI RAPAT DEWAN PENGAWAS REALIZATION OF THE SHARIA SUPERVISORY
SYARIAH TAHUN 2025 BOARD MEETING FOR 2025
Pelaksanaan Rapat DPS dilaksanakan sesuai ketentuan The implementation of DPS meetings is carried out in
Anggaran Dasar BTPN Syariah dan Pedoman dan Tata Tertib accordance with the provisions of the Articles of Association
Kerja DPS. Kebijakan Rapat Dewan Pengawas Syariah : of BTPN Syariah and the Charter of DPS. Sharia Supervisory
Board Meeting Policy :
1. Rapat DPS wajib diselenggarakan paling sedikit satu 1. DPS meetings must be held at least once a month.
kali dalam 1 (satu) bulan;
2. Rapat DPS diselenggarakan jika dihadiri mayoritas 2. DPS meetings are considered valid if attended by the
anggota DPS; majority of DPS members.
3. Pelaksanaan rapat DPS wajib dihadiri oleh seluruh 3. DPS meetings must be attended in person by all DPS
anggota DPS secara fisik paling sedikit dua kali dalam 1 members at least twice a year.
(satu) tahun;
4. Bank wajib mengadakan rapat DPS bersama Direksi 4. The Bank must hold a DPS meeting with the Board of
paling sedikit satu kali dalam 4 (empat) bulan; Directors at least once every four months.
5. Rapat DPS bersama Direksi diselenggarakan jika 5. DPS meetings with the Board of Directors are
dihadiri mayoritas anggota DPS dan mayoritas anggota considered valid if attended by the majority of DPS
Direksi; members and the majority of Board of Directors
members.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 549
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 549 25/03/26 16.45
Page 552
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
6. Bank wajib mengadakan rapat DPS bersama Dewan 6. The Bank must hold a DPS meeting with the Board of
Komisaris paling sedikit satu kali dalam 4 (empat) Commissioners at least once every four months.
bulan;
7. Rapat DPS bersama Dewan Komisaris diselenggarakan 7. DPS meetings with the Board of Commissioners are
jika dihadiri mayoritas anggota DPS dan mayoritas considered valid if attended by the majority of DPS
anggota Dewan Komisaris; members and the majority of Board of Commissioners
members.
8. Bank wajib memiliki prosedur internal dalam 8. The Bank must establish internal procedures for
penyelenggaraan rapat DPS; conducting DPS meetings.
9. Pengambilan keputusan rapat DPS wajib terlebih 9. Decisions in DPS meetings must be made through
dahulu dilakukan berdasarkan musyawarah untuk deliberation to reach a consensus.
mencapai mufakat;
10. Dalam hal musyawarah untuk mencapai mufakat tidak 10. If consensus cannot be reached, decisions in DPS
tercapai, pengambilan keputusan rapat DPS dilakukan meetings are made based on the majority vote.
berdasarkan suara terbanyak;
11. Seluruh keputusan DPS bersifat mengikat bagi seluruh 11. All DPS decisions are binding on all DPS members.
anggota DPS;
12. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang terjadi 12. Any dissenting opinions arising in DPS meetings must
dalam rapat DPS wajib dicantumkan secara jelas be clearly recorded in the meeting minutes, along with
dalam Risalah Rapat DPS beserta alasan perbedaan the reasons for the disagreement.
pendapat;
13. Seluruh Keputusan DPS yang dituangkan dalam 13. All DPS decisions recorded in the meeting minutes
Risalah Rapat merupakan keputusan bersama seluruh represent joint decisions of all DPS members.
anggota DPS;
14. Hasil Rapat DPS wajib dituangkan dalam Risalah Rapat 14. The results of DPS meetings must be documented in
dan didokumentasikan dengan baik; the Meeting Minutes and properly archived.
15. Rapat DPS dapat diselenggarakan secara daring 15. DPS meetings may be conducted online via conference
melalui media telepon konferensi, video konferensi calls, video conferences, or other communication
atau sarana komunikasi lainnya dan dianggap sebagai media, and such participation is considered equivalent
kehadiran langsung dalam rapat. Keputusan rapat DPS to in-person attendance. Decisions made in these
tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama meetings hold the same legal force as those made in
dengan keputusan yang diambil secara sah dalam formally convened DPS meetings.
rapat DPS;
16. Hasil Rapat DPS tersebut dibuat dalam Risalah Rapat 16. The results of DPS meetings must be recorded in the
DPS yang ditandatangani oleh Ketua dan anggota DPS DPS Meeting Minutes, signed by the Chairman and DPS
dan didokumentasikan dengan baik; members, and properly documented.
17. Keputusan Sikuler DPS: 17. Circular Decision-Making by DPS:
a. Mekanisme pengambilan keputusan DPS dapat a. DPS decisions may be made through a circular
dilakukan secara sirkuler tanpa melalui rapat DPS; mechanism without holding a formal DPS meeting.
b. Keputusan dianggap sah bila semua anggota DPS b. A circular decision is considered valid if all DPS
memberikan persetujuan mengenai usul yang members approve the proposed resolution in
diajukan secara tertulis dengan menandatangani writing by signing the circular document.
usulan sirkuler tersebut;
c. Keputusan sirkuler mempunyai kekuatan yang c.Circular decisions hold the same legal force as
sama dengan keputusan yang diambil dengan sah decisions made in a formally convened DPS
dalam rapat DPS; meeting;
18. Seorang anggota DPS dapat diwakili dalam rapat hanya 18. A member of the Sharia Supervisory Board (DPS) may
oleh anggota DPS lainnya berdasarkan surat kuasa. be represented in a meeting only by another DPS
member through a power of attorney.
550 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 550 25/03/26 16.45
Page 553
JADWAL RAPAT DAN AGENDA DPS TAHUN THE MEETING SCHEDULE AND AGENDA OF
2025 TELAH DISETUJUI OLEH DEWAN THE SHARIA SUPERVISORY BOARD (DPS) IN
PENGAWAS SYARIAH SEBELUM TAHUN 2025 WERE APPROVED BY THE DPS BEFORE
BUKU BERAKHIR. THE END OF THE FINANCIAL YEAR.
Selama tahun 2025, DPS telah melaksanakan Rapat Throughout 2025, the DPS held a total of 12 (twelve)
sebanyak 12 (dua belas) kali dari total 12 kali rencana rapat meetings, in line with the planned 12 meetings, as required
sesuai ketentuan Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank under the Sharia Governance Implementation Regulations
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan kombinasi for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units.
kehadiran tatap muka dan daring (media video conference) These meetings were conducted through a combination of
atas kehadiran masing-masing anggota dan terdapat in-person and online attendance (via video conference) by
Keputusan Sirkuler. each member, with no circular decisions made.
Sebagai pemenuhan penerapan tata kelola syariah, selama As part of the implementation of Sharia governance, in
tahun 2025 DPS telah hadir pada rapat koordinasi dengan 2025, the DPS also participated in 4 (four) coordination
Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 3 (tiga) kali dan meetings with the Board of Commissioners and the Board
terdapat 4 (empat) Keputusan Sirkuler. of Directors.
Realisasi Jumlah Rapat dan Kehadiran Anggota DPS Pada Rapat DPS Tahun 2025
Actual Number of Meetings and Attendance of Sharia Supervisory Board Members at Sharia Supervisory Board Meetings in 2025
Jumlah Rapat Dewan Pengawas Syariah
Nama Anggota Dewan Pengawas Syariah (Realisasi/Rencana Rapat) Persentase Kehadiran
Name of Sharia Supervisory Board Members Number of Sharia Supervisory Board Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned Meetings)
H. Ikhwan Abidin, MA 12/12 100%
H. Muhamad Faiz, MA 12/12 100%
H. Cecep Maskanul Hakim, MEc.*) 6/12*) 100%
*) Efektif menjabat sebagai anggota DPS pada tanggal 10 Juli 2025
Effectively serving as a member of the DPS on July 10, 2025
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS terkait Rapat In accordance with the Charter of the Sharia Supervisory
DPS, selama tahun 2025, jumlah rapat dan frekuensi Board (DPS) regarding DPS Meetings, the number of
kehadiran DPS telah memenuhi ketentuan. meetings and attendance frequency of the DPS in 2025
have complied with the established requirements.
Agenda Rapat DPS tahun 2025
Sharia Supervisory Board Meeting Agenda in 2025
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No.
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
1. No.01/DPS/RR/I/2025 15 Januari 2025 1. Rencana Implementasi Terbatas Tepat 1. Limited Implementation Plan for
January 15, 2025 IMBANG IMBANG
2. Penyampaian Rencana Implementasi 2. Submission of PUMSJT Administration
Biaya Admin PUMSJT Cost Implementation Plan
3. Rencana Sinergi BTPN Syariah 3. Synergy Plan between BTPN Syariah
dengan SMBC Indonesia untuk Produk and SMBC Indonesia for Sharia
Pensiun Syariah Pension Products
4. Pengkinian PP Deposito 4. Deposit PP Update
5. Kebijakan Integritas Laporan 5. Bank Financial Statement Integrity
Keuangan Bank Policy
6. Kebijakan dan Prosedur Bulan 6. December 2024 Policies and
Desember 2024 Procedures
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 551
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 551 25/03/26 16.45
Page 554
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No.
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
2. No. 02/DPS/RR/II/2025 27 Februari 2025 1. Usulan Auto Generate FPPB Oleh 1. Proposal for Auto Generate FPPB by
February 27, 2025 Sistem the System
2. Corporate Synergy BTPNS dengan 2. Corporate Synergy between BTPNS
SMBC Indonesia and SMBC Indonesia
3. Program Reward Remarks, Tamita dan 3. Reward Program for Tamita and Sehati
Sehati 4. Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD)
4. Program Cash Wakaf Linked Deposito Program
(CWLD) 5. Internet Banking PP Update
5. Pengkinian PP Internet Banking 6. Reward Program for Growing Together
6. Program Reward Pendampingan with My Customers (TBNKu) 2025
Tumbuh Bersama NasabahKu (TBNKu) 7. Synergy of BTPN Syariah Sharia
2025 Pension Products with SMBC
7. Sinergi Produk Pension Syariah BTPN Indonesia
Syariah dengan SMBC Indonesia 8. Annual DPS Working Paper Related
8. Kertas Kerja DPS Tahunan Terkait to Risk Management Evaluation on
Evaluasi Manajemen Risiko atas Sharia Principles in Bank Policies and
Prinsip Syariah pada Kebijakan dan Procedures for 2024
Prosedur Bank Tahun 2024 9. Submission of 2024 Audit Results
9. Penyampaian Audit Result Tahun 10. DPS Supervision Results Report for
2024 the Second Semester of 2024
10. Laporan Hasil Pengawasan DPS
Semester 2 Tahun 2024
3. No. 03/DPS/RR/III/2025 13 Maret 2025 1. Tabungan Berjangka Nasabah 1. Term Deposits for Financing
March 13, 2025 Pembiayaan Tabungan Rencana, Customers: Savings Plans, Qurban,
Qurban, Hari Raya & Umroh Holidays & Umrah
2. Rencana Investasi BTPN Syariah ke PT 2. BTPN Syariah Investment Plan in PT
Dagangan Tbk Dagangan Tbk
3. Adendum PKS BTPN Syariah dengan 3. Addendum to the Cooperation
BTPN Syariah Ventura Agreement between BTPN Syariah
4. Kebijakan Dan Prosedur Bank Periode and BTPN Syariah Ventura
Januari – Februari 2025 4. Bank Policies and Procedures for
5. Program Hadiah Tepat Tabungan Masa January – February 2025
Depan 5. Future Savings Reward Program
6. SMBC Indonesia dan BTPN Syariah 6. SMBC Indonesia and BTPN Syariah
RLB Pension Syariah Synergy RLB Pension Syariah Synergy
7. Program Kerja DPS 2025 7. DPS 2025 Work Program
4. No. 04/DPS/RR/IV/2025 28 April 2025 1. Penambahan akad Ijarah Multijasa 1. Addition of Multiservice Ijarah
April 28, 2025 pada Pembiayaan Pensiun Syariah Agreement to Sharia Pension
2. Sinergi Shariah Joint Financing Financing
3. Adendum I - PKS Pertukaran Data 2. Sharia Joint Financing Synergy
Terkait Penerapan Kebijakan Anti 3. Addendum I - PKS Data Exchange
Fraud, APU PPT dan PPPSPM antara Related to the Implementation of Anti-
BTPN Syariah dengan SMBC Indonesia Fraud, APU PPT and PPPSPM Policies
4. Proses Seremonial Serah Terima between BTPN Syariah and SMBC
Penyaluran Dana Kebajikan Indonesia
5. Pengkinian Kebijakan GCG Versi 6.0 4. Ceremonial Process of Handing Over
6. Update Progres Implementasi the Distribution of Charity Funds
Pedoman Produk Pembiayaan 5. Update of GCG Policy Version 6.0
Murabahah 6. Update on the Progress of
Implementation of the Murabahah
Financing Product Guidelines
5. No. 05/DPS/RR/V/2025 26 Mei 2025 1. Penambahan Akad Pada Produk TPPKI 1. Addition of Agreements to TPPKI
May 26, 2025 2. Kebijakan dan Prosedur Periode April Products
2025 2. Policies and Procedures for the Period
3. Rencana Kunjungan DPS bulan Juni of April 2025
dan Juli 2025 3. DPS Visit Plans for June and July 2025
6. No. 06/DPS/RR/VI/2025 19 Juni 2025 1. Asset Sales Kredit SMBC Indonesia 1. Asset Sales SMBC Indonesia Credit to
June 19, 2025 kepada BTPN Syariah BTPN Syariah
2. Penjualan Surat Berharga Syariah 2. Sale of State Sharia Securities by BTPN
Negara Oleh BTPN Syariah di Pasar Syariah on the Primary Market as Sub-
Perdana sebagai Sub-Midis Midis
3. Usulan Digitalisasi Mekanisme Uang 3. Proposal for the Digitalization of the
Pertanggungjawaban Sentra (UPS) Sentra Accountability Fund (UPS)
4. Pengalihan Kepemilikan Saham BTPN Mechanism
Syariah Ventura terhadap Dagangan 4. Transfer of Ownership of BTPN Syariah
Pte Ltd kepada BTPNS Ventura Shares in Dagangan Pte Ltd to
BTPNS
552 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 552 25/03/26 16.45
Page 555
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No.
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
7. No. 07/DPS/RR/VII/2025 17 Juli 2025 1. Pembiayaan Sindikasi untuk Produk 1. Syndicated Financing for TPPKI
July 17, 2025 TPPKI Products
2. Program Reward Serentak 2. Simultaneous Reward Program, Umrah
Bersemangat, Umrah Satu Pesawat, One Plane, Meaningful.
Bermakna. 3. Mandatory Savings and Qabdh Form for
3. Tabungan Wajib dan Form Qabdh TPSIK Products
untuk Produk TPSIK 4. Additional Takeover Scheme,
4. Tambahan Skema Take Over, Administration Fees, and Accelerated
Biaya Admin dan Biaya Pelunasan Repayment Fees for Sharia Pension
Dipercepat pada Produk Pensiun Products
Syariah 5. Use of Non-Sharia Insurance for
5. Penggunaan Asuransi Non Syariah Terrorism and Sabotage
Untuk Terorism dan Sabotage 6. Implementation of Income Smoothing
6. Implementasi Income Smoothing in DPK Profit Distribution
pada Distribusi Bagi Hasil DPK
8. No. 08/DPS/RR/VIII/2025 14 Agustus 2025 1. Penggunaan Dana Mukafa’ah (Fee 1. Use of Mukafa'ah Funds (Cooperation
August 14, 2025 Kerjasama) untuk Penunjang Kegiatan Fees) to Support ZISWAF Collection
Penghimpunan ZISWAF Activities
2. SBSN Sub Mitra Distribusi 2. SBSN Sub-Distribution Partners
3. Audit Result Semester I 2025 3. Semester I 2025 Audit Results
4. Hasil Pengawasan DPS Semester I 4. Semester I 2025 DPS Supervision
Tahun 2025 Results
9. No. 09/DPS/RR/IX/2025 18 September 2025 1. Rencana Implementasi Komoditi 1. Ultramicro Murabahah Commodity
September 18, 2025 Murabahah Ultramikro Implementation Plan
2. Mekanisme dan Koordinasi Risk 2. Sharia Risk Management Mechanisms
Management Syariah and Coordination
3. Mekanisme Transaksi SBSN Melalui 3. SBSN Transaction Mechanisms Through
Pialang Brokers
4. Pemberian Insentif Nasabah SiTepat 4. SiTepat Customer Incentives
5. Pemberian Hadiah atas Konsistensi 5. Awarding of Prizes for Customer
Nasabah Menabung Savings Consistency
6. Pengkinian PP Tepat Giro 6. Updating of the Giro Regulation
7. Reviu Kebijakan dan Prosedur Bank 7. Review of Bank Policies and Procedures
posisi Agustus 2025 as of August 2025
10. No. 10/DPS/RR/X/2025 27 Oktober 2025 1. Program CASA dan Hadiah Program 1. CASA Program and Program Rewards
October 27, 2025 2. Temuan Prinsip Syariah OJK Terkait 2. OJK Sharia Principles Findings Related
Pembiayaan Musyarakah to Musyarakah Financing
3. Bancassurance Bisnis Model Referensi 3. Bancassurance Business Reference
4. Penyampaian Profil Risiko Model
BTPNS Posisi Q3 2025 dan 4. Submission of BTPNS Risk Profile for Q3
Laporan Hasil Evaluasi DPS atas 2025 and DPS Evaluation Report on the
Pertanggungjawaban Direksi terhadap Board of Directors' Accountability for
Manajemen Risiko Prinsip Syariah Sharia Principles Risk Management
5. Recovery Plan Bank 2025 5. Bank Recovery Plan 2025
6. Usulan Pembagian Dividen Interim 6. Proposed Interim Dividend Distribution
tahun 2025 for 2025
7. Internal Audit Annual Plan Tahun 2026 7. Internal Audit Annual Plan for 2026
11. No. 11/DPS/RR/XI/2025 24 November 2025 1. Produk Tepat Pensiun Syariah dan 1. Sharia Retirement Products and
November 24, 2025 Bancassurance Model Referensi Bancassurance Insurance Reference
Asuransi Dalam Rangka Produk Bank Model in the Context of Banking
2. Pemberian Hadiah Tunai untuk Surat Products
Berharga Syariah Negara (SBSN) 2. Cash Rewards for State Sharia
Melalui Channel BTPN Syariah Securities (SBSN) through BTPN Sharia
3. Penggunaan Akad Musyarakah Channel
Mutanaqisah (MMQ) 3. Use of Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)
4. Reviu Kebijakan dan Prosedur Bank Contract
Posisi Oktober – November 2025 4. Review of Bank Policies and Procedures
for October – November 2025
12. No. 12/DPS/RR/XII/2025 12 Desember 2025 Pengkinian Kebijakan APU PPT dan Update on APU PPT and PPPSPM Policies
December 12, 2025 PPPSPM Tahun 2025 for 2025
Agenda Rapat Gabungan Direksi, Dewan Komisaris bersama dengan Dewan Pengawas Syariah Tahun 2025
Agenda of the Joint Meeting of the Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia Supervisory Board in 2025
Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
No.
Minutes of Meeting Number Date of Meeting Meeting Agenda
1. MOM. 004/DIR/CSGC/I/2025 22 Januari 2025 Penyampaian Implementasi Prinsip Presentation on the Implementation
January 22, 2025 Syariah di BTPN Syariah of Sharia Principles at BTPN Syariah
(Periode Desember 2024) (December 2024 Period)
2. MOM. 035/DIR/CSGC/VII/2025 30 Juli 2025 Penyampaian Implementasi Prinsip Presentation on the Implementation of
July 30, 2025 Syariah di BTPN Syariah Sharia Principles at BTPN Syariah
(Periode Juni 2025) (June 2025 Period)
3. MOM.048/DIR/CSGC/X/2025 22 Oktober 2025 Penyampaian Implementasi Prinsip Presentation on the Implementation
October 22, 2025 Syariah di BTPN Syariah of Sharia Principles at BTPN Syariah
(Periode September 2025) (September 2025 Period)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 553
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 553 25/03/26 16.45
Page 556
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jadwal Rapat Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board meeting schedule
Tahun 2026 for 2026
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah, DPS wajib In accordance with the Articles of Association of BTPN
mengadakan rapat DPS secara berkala paling sedikit 1 (satu) Syariah, the Sharia Supervisory Board is required to hold
kali setiap bulan dan membuat jadwal mengenai Rapat DPS regular meetings at least once a month and establish a
yang akan dilaksanakan secara berkala untuk tahun buku schedule for the upcoming financial year before the current
berikut sebelum berakhirnya tahun buku yang berjalan. financial year ends.
Anggaran Dasar juga mengatur bahwa paling sedikit 1 (satu) The Articles of Association also stipulate that at least once
kali dalam 4 (empat) bulan, DPS wajib melaksanakan rapat every four months, the Sharia Supervisory Board must hold
bersama dengan Dewan Komisaris dan Direksi. a joint meeting with the Board of Commissioners and the
Board of Directors.
Rapat DPS tahun 2026 telah disusun dan disetujui sebelum The 2026 of Sharia Supervisory Board meeting was
berakhirnya tahun buku 2025. prepared and approved before the end of the 2025 financial
year.
PENILAIAN KINERJA DEWAN PENGAWAS PERFORMANCE ASSESSMENT OF THE
SYARIAH SHARIA SUPERVISORY BOARD
Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Procedures for Conducting the Performance
Dewan Pengawas Syariah Assessment of The Sharia Supervisory Board
Penilaian Kinerja DPS di BTPN Syariah dilakukan berdasarkan The performance assessment of the Sharia Supervisory
kriteria yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan Board (DPS) at BTPN Syariah is conducted based on
tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, predetermined criteria, taking into account its duties and
Anggaran Dasar Bank serta kebijakan internal Bank. responsibilities in accordance with applicable regulations,
the Bank’s Articles of Association, and internal policies.
Penilaian Kinerja DPS dilakukan dengan Penilaian Sendiri The DPS performance assessment is carried out through
(self-assessment) setiap tahun untuk menilai kinerja DPS. a self-assessment conducted annually to evaluate the
performance of the DPS.
Adapun tujuan dari Penilaian Sendiri atas kinerja anggota The purpose of the Self-Assessment of the performance
DPS memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris of DPS members is to provide recommendations to the
untuk mengangkat kembali anggota DPS serta sebagai Board of Commissioners for the reappointment of DPS
bahan pertimbangan untuk menyusun struktur remunerasi members, serve as a consideration in formulating the DPS
DPS serta meningkatkan efektivitas kinerja DPS. remuneration structure, and enhance the effectiveness of
DPS performance.
Kriteria Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Criteria for the Performance Assessment of
Pengawas Syariah the Sharia Supervisory Board
Kriteria Penilaian terhadap Kinerja individu masing-masing The performance assessment criteria for each individual
anggota DPS (individual performance assessment) di BTPN member of the Sharia Supervisory Board (DPS) at BTPN
Syariah adalah mengacu kepada berbagai pertimbangan, Syariah are based on various considerations, including:
antara lain:
1. Tingkat kehadiran DPS pada Rapat DPS dan/atau 1. Attendance Rate – The attendance of DPS members
pada acara lain yang diwajibkan dalam peraturan in DPS Meetings and/or other mandatory events as
perundangan yang berlaku; required by prevailing laws and regulations;
2. Pelaksanaan kegiatan uji petik DPS terhadap kegiatan 2. DPS Sampling Activities – The execution of sampling
pengembangan produk baru, kegiatan pembiayaan, activities by DPS related to new product development,
kegiatan pendanaan, dan kegiatan bank lainnya; financing activities, funding activities, and other banking
operations.
3. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan/atau pelatihan 3. Dissemination and Training Activities – The
prinsip syariah kepada karyawan; implementation of dissemination and/or training on
Sharia principles for employees.
554 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 554 25/03/26 16.45
Page 557
4. Kehadiran dan keikutsertaan DPS dalam kegiatan 4. Participation in Training Programs – The presence and
pelatihan; participation of DPS members in training sessions.
5. Pemberian Opini Syariah DPS; 5. Issuance of Sharia Opinion by the DPS;
6. Kewajiban penyampaian laporan hasil pengawasan 6. The obligation to submit DPS supervision reports to
DPS kepada Otoritas Jasa Keuangan dan DSN-MUI; the Financial Services Authority (OJK) and the National
Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-
MUI).
7. Aktivitas lainnya terkait dengan tugas dan tanggung 7. Other activities related to the duties and responsibilities
jawab DPS. of DPS
PELAKSANAAN PRINSIP SYARIAH DALAM IMPLEMENTATION OF SHARIA PRINCIPLES
KEGIATAN PENGHIMPUNAN DANA DAN IN FUND COLLECTING, FUND DISTRIBUTION,
PENYALURAN DANA SERTA PELAYANAN AND BANKING SERVICES
JASA BANK
Pelaksanaan kegiatan penghimpunan dan penyaluran The implementation of fund collecting, fund distribution,
dana, pelayanan jasa serta pengembangan produk baru service provision, and new product development activities at
BTPN Syariah secara umum telah dilaksanakan sesuai BTPN Syariah has generally been carried out in accordance
dengan Prinsip Syariah sebagaimana tercantum dalam with Sharia principles, as stated in the DPS Supervision
Laporan Hasil Pengawasan DPS yang telah disampaikan Report, which has been submitted to the Financial Services
kepada Otoritas Jasa Keuangan secara semesteran. Authority (OJK) on a semi-annual basis.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap Prinsip To ensure compliance with Sharia principles in the Bank’s
Syariah atas pelaksanaan kegiatan operasional Bank operational activities in 2025, all DPS members have
di tahun 2025, seluruh anggota DPS telah melakukan conducted supervision and periodic visits to branch offices
pengawasan dan kunjungan ke Kantor Cabang secara to ensure that the Bank’s operational activities at branch
berkala untuk memastikan pelaksanaan kegiatan offices or work units are conducted in accordance with
operasional Bank di Kantor Cabang atau unit kerja berjalan Sharia principles.
sesuai dengan Prinsip Syariah.
Selama tahun 2025, DPS telah melakukan pengawasan Throughout 2025, the DPS has conducted supervision of
terhadap KFO dan MMS Wilayah Bojonegoro, KCS Lampung KFO and MMS in the Bojonegoro region, KCS Lampung and
dan MMS Wilayah Sumatera, KCS dan MMS Wilayah Medan, MMS in the Sumatera region, KCS and MMS in the Medan
KFO dan MMS Wilayah Samarinda, KFO dan MMS Wilayah region, KFO and MMS in the Samarinda region, KFO and
Jateng 1, KFO dan MMS Wilayah Indramayu dan KCS Menara MMS in the Jateng 1 region, KFO and MMS in the Indramayu
Kadin. region, and KCS Menara Kadin.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 555
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 555 25/03/26 16.45
Page 558
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
TRANSPARANSI INFORMASI DEWAN KOMISARIS,
DEWAN PENGAWAS SYARIAH, DAN DIREKSI
Transparency of Information from the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board,
and Board of Directors
KEBIJAKAN REMUNERASI BAGI DEWAN REMUNERATION POLICY FOR THE BOARD
KOMISARIS, DEWAN PENGAWAS SYARIAH OF COMMISSIONERS, SHARIA SUPERVISORY
DAN DIREKSI BOARD, AND BOARD OF DIRECTORS
Penetapan remunerasi dan fasilitas bagi Dewan Komisaris, The determination of remuneration and benefits for the
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi di BTPN Syariah tahun Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, and
2025 adalah sesuai Keputusan Rapat Umum Pemegang Board of Directors at BTPN Syariah in 2025 is based on the
Saham Tahunan yang dilaksanakan di tahun 2025 dengan resolution of the Annual General Meeting of Shareholders
telah memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi held in 2025, taking into account the recommendations of
dan Remunerasi. the Nomination and Remuneration Committee.
Dalam menerapkan remunerasi bagi masing-masing In implementing remuneration for each of the Board of
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi, Commissioners, Sharia Supervisory Board, and Board of
Bank telah memperhatikan kinerja keuangan dan non Directors, the Bank has considered overall financial and non-
keuangan secara umum, evaluasi kinerja, kewajaran financial performance, performance evaluations, fairness in
dengan peer group dalam Bank dan di industri perbankan, comparison to peer groups within the Bank and the banking
serta kemampuan perusahaan. Kebijakan Remunerasi bagi industry, as well as the company’s financial capability. The
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Remuneration Policy for the Board of Commissioners,
digambarkan sebagai berikut: Sharia Supervisory Board, and Board of Directors is outlined
as follows
Kajian Usulan & Rekomendasi Keputusan
Study Proposals & Recommendations Decision
1. Komite melakukan kajian 1. Berdasarkan data kinerja 1. Keputusan Dewan Komisaris
atas kinerja Bank yang dapat Perusahaan (internal) dan mengenai remunerasi untuk
merefleksikan juga kinerja Dewan benchmark (eksternal), Komite anggota Dewan Komisaris, DPS, dan
Komisaris DPS dan Direksi. Nominasi dan Remunerasi membuat Direksi.
2. Survey untuk mendapatkan data usulan/rekomendasi remunerasi 2. Persetujuan RUPS terhadap total
benchmark remunerasi Dewan untuk masing-masing anggota remunerasi Dewan Komisaris, DPS,
Komisaris, DPS dan Direksi di Dewan Komisaris, DPS, dan Direksi dan Direksi.
beberapa Bank di Indonesia. Apabila untuk diajukan kepada Dewan
diperlukan, Komite dapat menunjuk/ Komisaris. 1. Decision of the Board of
bekerja sama dengan Konsultan/ Commissioners regarding the
Pihak Independen sehingga 1. Based on the Company’s remuneration for members of the
diperoleh data yang lebih akurat performance data (internal) and Board of Commissioners, the Sharia
benchmark data (external), the Supervisory Board (DPS), and the
1. The Committee conducts Nomination and Remuneration Board of Directors.
an assessment of the Bank’s Committee prepares proposals/ 2. Approval of the General Meeting
performance, which also reflects recommendations for the of Shareholders (GMS) on the
the performance of the Board remuneration of each member total remuneration for the Board
of Commissioners, the Sharia of the Board of Commissioners, of Commissioners, the Sharia
Supervisory Board (DPS), and the the Sharia Supervisory Board Supervisory Board (DPS), and the
Board of Directors. (DPS), and the Board of Directors Board of Directors.
2. A survey is conducted to to be submitted to the Board of
obtain benchmark data on the Commissioners.
remuneration of the Board of
Commissioners, DPS, and the
Board of Directors at several
banks in Indonesia. If necessary,
the Committee may appoint or
collaborate with a consultant or
independent party to obtain more
accurate data.
556 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 556 25/03/26 16.45
Page 559
Tata Kelola Remunerasi Remuneration Governance
Kebijakan Remunerasi di BTPN Syariah Remuneration Policy at BTPN Syariah
Sejalan dengan POJK 59/POJK.03/2017 (POJK 59/2017) In line with POJK 59/POJK.03/2017 (POJK 59/2017)
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian concerning the Implementation of Governance in the
Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Provision of Remuneration for Sharia Commercial Banks
Usaha Syariah, bahwa untuk menghadapi dinamika and Sharia Business Units, BTPN Syariah, as part of the
perekonomian global, maka BTPN Syariah selaku industri Islamic banking industry, must enhance its resilience in
perbankan syariah perlu meningkatkan ketahanan melalui response to global economic dynamics. This is achieved
peningkatan tata kelola dalam pemberian remunerasi untuk through improved governance in remuneration practices to
mendorong dilakukannya prudent risk taking demi menjaga encourage prudent risk-taking, ensuring the bank’s business
kelangsungan usaha bank. Dalam mewujudkan hal tersebut sustainability. To achieve this, BTPN Syariah emphasizes
tentunya diperlukan suatu proses transparansi informasi di transparency in remuneration-related information, aligning
BTPN Syariah untuk menghadirkan disiplin sesuai praktik with industry best practices for both qualitative and
yang berlaku di industri atas pemberian remunerasi baik quantitative aspects.
yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Untuk mewujudkan tata kelola dalam pemberian remunerasi, To implement sound governance in remuneration, BTPN
BTPN Syariah telah memiliki kebijakan remunerasi dengan Syariah has established a remuneration policy based
berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan on Financial Services Authority Regulation No. 59/2017.
Nomor 59/2017. Secara khusus, Kebijakan Remunerasi di Specifically, the Remuneration Policy at BTPN Syariah aims
BTPN Syariah bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa to ensure that remuneration is provided in compliance with
remunerasi yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan applicable regulations while considering the company’s
yang berlaku dan dengan tetap memperhatikan kinerja financial performance, individual achievements, fairness
keuangan perusahaan, prestasi kerja individu, kewajaran compared to peer groups within the bank and the banking
dengan peer group dalam Bank dan di industri perbankan industry, and the bank’s financial capability.
serta kemampuan Bank.
Untuk memastikan relavansi Kebijakan Remunerasi dengan To ensure the relevance of the Remuneration Policy with the
ketentuan terkini, Manajemen telah melaksanakan kaji latest regulations, Management conducts an annual review
ulang atas kebijakan remunerasi yang diterapkan di Bank of the remuneration policy implemented at the Bank. This
setiap tahunnya, termasuk didalamnya kaji ulang terhadap includes a review of both fixed and variable remuneration
remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel bagi for the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan Board, the Board of Directors, and employees.
Karyawan.
Pelaksanaan kaji ulang terhadap Kebijakan Remunerasi The 2025 review of the Remuneration Policy at BTPN
di BTPN Syariah di tahun 2025 telah mempertimbangkan Syariah considered the effectiveness of risk management,
terciptanya manajemen risiko yang efektif, stabilitas the financial stability of the Bank, the adequacy and
keuangan Bank, kecukupan dan penguatan modal Bank, strengthening of the Bank’s capital, short-term and long-
kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka panjang, term liquidity needs, and the Bank’s potential future
serta potensi pendapatan Bank di masa mendatang dengan revenue, while ensuring alignment with Sharia principles.
memperhatikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah.
Cakupan Kebijakan Remunerasi dan Implementasi di Scope of The Remuneration Policy and Implementation
Tahun 2025 in 2025
Kebijakan Remunerasi bagi Karyawan di BTPN Syariah The Remuneration Policy for employees at BTPN Syariah
berlaku bagi karyawan diseluruh unit bisnis kantor pusat applies to all employees across business units, both at the
serta daerah dimana pengawasan atas penerapannya head office and in regional offices, with the oversight of its
terpusat di kantor pusat. implementation centralized at the head office.
Pemberian Remunerasi Dikaitkan dengan Pengukuran Remuneration Provision Linked To Performance
Kinerja di Tahun 2025 Measurement In 2025
Kebijakan Remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel The remuneration policy, both fixed and variable, for
bagi Direksi dan Karyawan di BTPN Syariah selama Directors and Employees at BTPN Syariah in 2025 was
tahun 2025 direalisasikan berbasis kinerja (meritocracy). implemented based on performance (meritocracy).
Setiap anggota Direksi dan Karyawan memiliki target Each Director and Employee has individual targets as the
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 557
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 557 25/03/26 16.45
Page 560
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
individu sebagai dasar penilaian. Dari sisi anggota Direksi, basis for assessment. For Directors, individual targets are
maka target individu merupakan target Direktoratnya derived from their respective Directorate targets, which
yang diturunkan dari target Bank dan secara berjenjang are cascaded from the Bank’s overall targets and further
diturunkan menjadi target unit kerja terkecil sampai kepada broken down into the smallest work unit targets, eventually
target individu setiap Karyawan pada lapisan paling bawah. reaching individual employee targets at the lowest level.
BTPN Syariah telah menetapkan realisasi target individu BTPN Syariah has defined the realization of individual targets
masing-masing kategori yaitu Istimewa (Outstanding), into the following categories: Outstanding, Very Good,
Sangat Baik (Very Good), Baik (Good), Perlu Perbaikan Good, Need Improvement, and Poor. The remuneration
(Need Improvement) dan Kurang (Poor). Adapun besaran amount is determined based on individual target realization/
remunerasi yang diberikan adalah berdasarkan realisasi performance, and Management has established guidelines
target/ kinerja individu dan Manajemen menetapkan for adjustments in both fixed and variable remuneration.
panduan terkait besaran penyesuaiann remunerasi baik
yang bersifat tetap maupun variabel.
Penggunaan Konsultan Eksternal di Tahun 2025 External consultants in 2025
Dalam mewujudkan tata kelola dalam pemberian remunerasi To establish sound governance in remuneration practices
untuk mendorong dilakukannya prudent risk taking demi that promote prudent risk-taking and ensure the bank’s
menjaga kelangsungan usaha bank maka diperlukan suatu business sustainability, a transparent information process is
proses transparansi informasi untuk menghadirkan disiplin necessary to maintain discipline in line with industry best
sesuai praktik yang berlaku di industri atas pemberian practices for both qualitative and quantitative remuneration.
remunerasi, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif.
Manajemen menggunakan Konsultan Eksternal untuk Management engaged External Consultants to obtain
mendapatkan data remunerasi yang bersifat tetap dan benchmark data on fixed and variable remuneration within
variabel dalam industri perbankan terhadap posisi dan the banking industry for specific positions and roles in
jabatan tertentu dari beberapa bank yang memiliki banks with similar business and operational characteristics
kemiripan dari sisi bisnis dan operasional dengan BTPN to BTPN Syariah. The data was then processed by the
Syariah. Data tersebut kemudian diolah oleh Konsultan Consultants through a remuneration survey participated in
melalui survei remunerasi yang diikuti oleh beberapa bank. by multiple banks.
Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel di Tahun Variable Remuneration in 2025
2025
Sebagai pemenuhan POJK Nomor 59/2017, BTPN Syariah In compliance with POJK Regulation No. 59/2017, BTPN
telah memiliki kebijakan yang mengatur pembayaran Syariah has established a policy governing the payment
remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan of variable remuneration, which includes a deferred portion
dalam prosentase tertentu kepada setiap Material Risk for Material Risk Takers, namely members of the Board of
Takers yaitu anggota Direksi, dengan tetap memperhatikan Directors, with a minimum deferral period of 3 (three) years.
jangka waktu penangguhan pembayaran remunerasi yang
bersifat variabel paling singkat 3 (tiga) tahun.
Selama tahun 2025, Bank telah melaksanakan pemberian Throughout 2025, the Bank implemented the deferral of
remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan variable remuneration for Material Risk Takers based on
kepada Material Risk Takers, atas kinerja Bank, melalui the Bank’s performance, through the transfer of a portion
pengalihan sebagian saham treasuri yang pelaksanaan of treasury shares, ensuring compliance with applicable
pengalihannya telah memperhatikan ketentuan yang regulations.
berlaku.
Remunerasi yang bersifat variabel terdiri dari Insentif Variable remuneration consists of Incentives and
dan Bonus Kinerja. Insentif diberikan berdasarkan kinerja Performance Bonuses. Incentives are awarded based
individu yang memiliki peran sebagai tenaga pemasaran, on individual performance, specifically for employees in
dan diberikan secara bulanan dan semesteran. marketing roles, and are disbursed on a monthly and semi-
annual basis.
558 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 558 25/03/26 16.45
Page 561
Bonus Kinerja diberikan berdasarkan kinerja skala usaha, Performance Bonuses are determined based on business
kompleksitas usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan scale, business complexity, peer group benchmarking,
kemampuan keuangan, serta sesuai dengan ketentuan inflation rate, financial conditions, and the Bank’s financial
peraturan perundangan dalam mendorong penerapan capability, while ensuring compliance with prevailing
prudent risk taking. regulations to promote prudent risk-taking.
Paket Remunerasi dan Fasilitas yang Diterima oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Tahun 2025
Remuneration Package and Facilities Received by the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board,
and Board of Directors in 2025
(dalam Jutaan Rupiah | in Million Rupiah)
2025 2024
Posisi
No
Position Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Headcount Total Headcount Total
1. Direksi | The Board of Director 5 56.797 5 19.389
2. Komisaris | The Board of Commissioners 4 20.322 4 10.260
3. Dewan Pengawas Syariah | Sharia Supervisory Board 3* 1.268 2 1.035
Catatan | Notes :
* Pada RUPST 17 April 2025 telah diangkat seorang anggota Dewan Pengawas Syariah Baru.
At the AGMS on April 17, 2025, a new member of the Sharia Supervisory Board was appointed
Jumlah Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi yang menerima Remunerasi yang Bersifat Tetap dan
Variable selama 1 (satu) Tahun dan Total Nominalnya
The Number of Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, and Board of Directors Receiving Fixed and Variable
Remuneration for one (1) year and the Total Amount
(dalam Jutaan Rupiah | in Million Rupiah)
2025 2024
Posisi
No
Position Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Headcount Total Headcount Total
Kategori Tetap | Fixed Category
1. Direksi | The Board of Director 5 20.425 5 19.389
2. Komisaris | The Board of Commissioners 4 12.841 4 10.260
3. Dewan Pengawas Syariah | Sharia Supervisory Board 3* 1.263 2 1.035
Kategori Variabel | Variable Category
1. Direksi | The Board of Director 5 16.232 5 15.157
2. Komisaris | The Board of Commissioners 4 - 4 -
3. Dewan Pengawas Syariah | Sharia Supervisory Board 3 - 2 -
4. Karyawan Bonus | Employees (Bonus) 68.500 68.565
5. Karyawan Insentif | Employees (Incentive) 102.100 75.960
Catatan | Notes :
* Pada RUPST 17 April 2025 telah diangkat seorang anggota Dewan Pengawas Syariah Baru.
At the AGMS on April 17, 2025, a new member of the Sharia Supervisory Board was appointed
Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Ditangguhkan
Total Amount of Deferred Variable Remuneration
(dalam Jutaan Rupiah | in Million Rupiah)
2025 2024
Posisi
No
Position Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Headcount Total Headcount Total
1. Bonus yang Ditangguhkan (Gross) 5 3.197 5 3.087
Deferred Bonus (Gross)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 559
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 559 25/03/26 16.45
Page 562
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah
Highest and Lowest Salary Ratio
(dalam Jutaan Rupiah | in Million Rupiah)
2025 2024
Posisi
No
Position Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Headcount Total Headcount Total
1. Rasio | Ratio 89,7 93,5
Remunerasi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Remuneration of the Board of Commissioners, Sharia
Syariah dan Direksi Supervisory Board, and Board of Directors
Penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Dewan The determination of remuneration for the Board of
Pengawas Syariah dan Direksi adalah berdasarkan Commissioners, Sharia Supervisory Board, and Board of
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Directors is based on the resolution of the Annual General
yang dilaksanakan di tahun 2024 dengan memperhatikan Meeting of Shareholders held in 2024, taking into account
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN the recommendations of the Nomination and Remuneration
Syariah. Committee at BTPN Syariah.
(dalam Jutaan Rupiah | in Million Rupiah)
Jumlah Diterima dalam 1 (satu) tahun)
Total Received in one (1) year
Dewan Komisaris
Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lain Direksi Dewan Pengawas Syariah
The Board of
Types of Remuneration & Other Benefits The Board of Director Sharia Supervisory Board
Commissioner
Orang Jutaan Rupiah Orang Jutaan Rupiah Orang Jutaan Rupiah
Person Million Rupiah Person Million Rupiah Person Million Rupiah
Remunerasi (Gaji, Bonus*, Tunjangan Rutin, Tantiem & Fasilitas 4 15.083 5 43.373 3 1.263
lainnya dalam bentuk non natura)
Remuneration (salary, bonus*, regular allowances, tantiem & other
benefits in non-cash benefits)
Fasilitas lain dalam bentuk natura (perumahan, transportasi, asuransi kesehatan, dsb)
Other facilities in the form of non-cash benefits (housing, transportation, health insurance, etc)
a. Dapat dimiliki | Can be owned 4 5.196 5 13.305 3 4,9
b. Tidak dapat dimiliki | Cannot be owned 4 42 5 119 3 0
Jumlah | Total 4 20.322 5 56.797 3 1.268
* Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah tidak berhak atas kompensasi yang bersifat variable.
* Bonus dalam tabel ini hanya Bonus Direksi dan bukan bonus Dewan Komisaris maupun DPS.
* Pada RUPS Tahunan 17 April 2025 pengangkatan satu orang anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) sehingga jumlah DPS bertambah menjadi tiga orang.
* The Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board are not entitled to variable compensation.
* The bonus in this table refers to the Board of Directors only and does not include bonuses for the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board.
* At the Annual GMS on April 17, 2025, a new member of Sharia Supervisory Board was appointed, therefore total number of Sharia Supervisory Board is three.
Jumlah anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan The number of members of the Board of Commissioners,
Pengawas Syariah yang menerima paket remunerasi Board of Directors, and Sharia Supervisory Board who
dalam 1 (satu) tahun yang dikelompokkan sesuai tingkat received a remuneration package within 1 (one) year,
penghasilan, seperti dalam tabel di bawah ini: categorized based on income levels, as shown in the table
below:
(dalam Jutaan Rupiah | in Million Rupiah)
Jumlah Dewan Jumlah Dewan
Jumlah Direksi
Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lain Komisaris Pengawas Syariah
number of Board of
Total Remuneration per Person in (1) one year Number of Board of Number of Sharia
Directors
Commissioners Supervisory Board
Di atas Rp2 miliar | Above IDR 2 billion 3 5 -
Di atas Rp1 miliar- Rp2 miliar | Above IDR 1 billion up to IDR 2 billion 1 - -
Di atas Rp500 juta - Rp1 miliar | Above IDR 500 million up to IDR 1 billion - - 1
Rp500 juta ke bawah | Below IDR 500 million - - 1
560 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 560 25/03/26 19.14
Page 563
Keterangan Rasio
Description Ratio
Rasio gaji pegawai yang tertinggi dan terendah 89,7
Highest and lowest employee salary ratio
Rasio gaji Direksi yang tertinggi dan terendah 2,0
Highest and lowest Director’s salary ratio
Rasio gaji Komisaris yang tertinggi dan terendah 2,2
Highest and lowest Commissioner’s salary ratio
Rasio gaji Direksi tertinggi dan pegawai tertinggi 2,6
Highest Director’s salary and highest employee ratio
Pemberian Remunerasi Jangka Panjang di BTPN Long-term Remuneration at BTPN Syariah
Syariah
Pemberian Remunerasi Jangka Panjang di BTPN Syariah The Long-Term Remuneration at BTPN Syariah is
ditujukan untuk menghadapi dinamika perekonomian designed to address the dynamics of the global economy
global serta meningkatkan ketahanan melalui peningkatan and enhance resilience by improving governance in
tata kelola dalam pemberian remunerasi untuk mendorong remuneration practices. This aims to encourage prudent
dilakukannya prudent risk taking demi menjaga risk-taking to ensure the bank’s business sustainability
kelangsungan usaha bank dan memotivasi pengurus serta and to motivate executives and talents within the bank to
talenta-talenta di Bank untuk terus berkontribusi secara continue contributing optimally to its growth.
optimal untuk kemajuan Bank.
BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan Remunerasi yang BTPN Syariah has established a Remuneration Policy that
mengatur pemberian remunerasi dengan komponen yang regulates both fixed and variable remuneration components.
bersifat tetap maupun variabel.
Penetapan komponen yang bersifat tetap paling sedikit The determination of fixed remuneration components
memperhatikan skala usaha, kompleksitas usaha, peer takes into account at least the business scale, business
group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan, complexity, peer group comparisons, inflation rate, financial
serta sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku condition and capacity, compliance with applicable
dan perbedaan remunerasi antar tingkat jabatan. regulations, and remuneration differences across job levels.
Sedangkan untuk komponen yang bersifat variabel paling Meanwhile, the determination of variable remuneration
sedikit memperhatikan kinerja skala usaha, kompleksitas components considers, at a minimum, the performance
usaha, tingkat remunerasi peer group, tingkat inflasi, kondisi of the business scale, business complexity, peer group
dan kemampuan keuangan, serta sesuai dengan ketentuan remuneration levels, inflation rate, financial condition and
perundangan dan mendorong dilakukannya prudent-risk capacity, compliance with applicable regulations, and the
taking. promotion of prudent risk-taking.
Program Remunerasi Jangka Panjang disusun dan akan The Long-Term Remuneration Program is formulated and will
diterapkan dengan mempertimbangkan penerapan be implemented by considering effective risk management,
manajemen risiko yang efektif, serta senantiasa while consistently taking into account the Bank’s financial
memperhatikan stabilitas keuangan Bank, kecukupan stability, capital adequacy and reinforcement, short- and
dan penguatan permodalan, kebutuhan likuiditas jangka long-term liquidity needs, future revenue potential, and
pendek maupun jangka panjang, potensi pendapatan di alignment with sharia principles.
masa mendatang, dan kesesuaian dengan prinsip prinsip
syariah
Pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel bagi Provision of Variable Remuneration for Material Risk
Material Risk Taker Takers
Dalam pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada In granting variable remuneration to Material Risk Takers,
Material Risk Takers, BTPN Syariah telah berpedoman BTPN Syariah adheres to the Financial Services Authority
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/ Regulation Number 59/POJK.03/2017 (POJK 59/2017)
POJK.03/2017 (POJK 59/2017) tentang Penerapan Tata concerning the Implementation of Governance in the
Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Provision of Remuneration for Sharia Commercial Banks
Syariah dan Unit Usaha Syariah dan telah memiliki kebijakan and Sharia Business Units. BTPN Syariah has established
sehubungan penetapan pihak yang menjadi material risk a policy regarding the identification of individuals classified
takers di BTPN Syariah, yang karena tugas dan tanggung as Material Risk Takers—those who, due to their duties and
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 561
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 561 25/03/26 16.45
Page 564
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
jawabnya mengambil keputusan yang berdampak responsibilities, make decisions that significantly impact
signifikan terhadap profil risiko Bank. Adapun material risk the bank’s risk profile. At BTPN Syariah, Material Risk Takers
takers di BTPN Syariah adalah annggota Direksi. refer to members of the Board of Directors.
Sebagai pemenuhan POJK Nomor 59/2017 dimaksud, In compliance with POJK Number 59/2017, BTPN Syariah
BTPN Syariah telah memiliki kebijakan yang mengatur has established a policy regulating the payment of variable
pembayaran remunerasi yang bersifat variabel yang remuneration, which is deferred at a certain percentage for
ditangguhkan dalam prosentase tertentu kepada setiap each member of the Board of Directors. This policy also
anggota Direksi, dengan tetap memperhatikan jangka considers a minimum deferral period of 3 (three) years for
waktu penangguhan pembayaran remunerasi yang bersifat the payment of variable remuneration.
variabel paling singkat 3 (tiga) tahun.
Adapun pemberian komponen remunerasi yang bersifat The provision of variable remuneration components for
variabel bagi Material Risk Takers diatur sebagai berikut: Material Risk Takers is regulated as follows:
a. 80% diberikan dalam bentuk cash tanpa penangguhan; a. 80% is granted in cash without deferral;
b. 20% ditangguhkan dalam 3 (tiga) tahun dengan b. 20% is deferred over 3 (three) years with the following
komposisi dan skema pemberian sebagai berikut: composition and distribution scheme:
i. Tahun pertama penangguhan: satu per tiga (1/3) i. First year of deferral: 1/3 (one-third) of the total
dari total 20% penangguhan, diberikan dalam 20% deferred amount is granted in a maximum
maksimum 500 lembar saham BTPN Syariah dan of 500 shares of BTPN Syariah, with the remaining
ii. Tahun kedua penangguhan: satu per tiga (1/3) portion provided in cash, payable in January.
dari total 20% penangguhan, diberikan dalam ii. Second year of deferral: 1/3 (one-third) of the total
maksimum 500 lembar saham BTPN Syariah dan 20% deferred amount is granted in a maximum of
selebihnya diberikan dalam bentuk cash, diberikan 500 shares of BTPN Syariah, with the remaining
di bulan Januari; portion provided in cash, payable in January.
iii. Tahun ketiga penangguhan: satu per tiga (1/3) iii Third year of deferral: 1/3 (one-third) of the total
dari total 20% penangguhan, diberikan dalam 20% deferred amount is granted in a maximum
maksimum 500 lembar saham BTPN Syariah dan of 500 shares of BTPN Syariah, with the remaining
selebihnya diberikan dalam bentuk cash, diberikan portion provided in cash, payable in January.
di bulan Januari.
Dalam pemberian remunerasi yang bersifat variabel, In granting variable remuneration, the Bank may
Bank bisa membatalkan pembayaran sebagian atau cancel partial or full payment of deferred variable
seluruhnya dari remunerasi yang bersifat variabel yang remuneration if:
ditangguhkan, apabila:
i. Terbukti bertanggung jawab terhadap kerugian i. The individual is proven to be responsible for
yang signifikan bagi Bank; atau causing significant losses to the Bank; or
ii. Terbukti melakukan pelanggaran terhadap ii. The individual is proven to have violated applicable
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. laws and regulations.
Selama tahun 2025, Bank telah melaksanakan pemberian Throughout 2025, the Bank has implemented the granting of
remunerasi variabel yang ditangguhkan kepada para Material deferred variable remuneration to Material Risk Takers based on
Risk Takers atas kinerja Bank. Pemenuhan remunerasi tersebut the Bank’s performance. The fulfillment of such remuneration
dilakukan melalui mekanisme pembelian saham treasury, was carried out through the treasury share buyback mechanism,
dengan seluruh proses pelaksanaannya dilakukan secara hati with the entire execution process conducted prudently and in
hati serta telah memenuhi ketentuan yang berlaku compliance with applicable regulations.
Detail laporan pemberian remunerasi yang bersifat variabel Details of the deferred variable remuneration granted in the
yang ditangguhkan dalam bentuk saham telah disajikan di form of shares have been presented in the 2022, 2023, and
Laporan Tahunan 2022, 2023 dan 2024. 2024 Annual Reports.
Total Pesangon yang Diberikan untuk Karyawan yang Total Severance Paid to Employees Subject to
Terkena Pemutusan Hubungan Kerja Termination of Employment
Sepanjang tahun 2025, Bank telah mencatat pemutusan Throughout 2025, the Bank recorded the termination
hubungan kerja terhadap 17 (tujuh belas) karyawan dengan of employment of 17 employees, with total severance
total pembayaran pesangon yang telah direalisasikan payments realized amounting to IDR 6.48 billion.
sebesar Rp6,48 miliar.
562 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 562 25/03/26 16.45
Page 565
Rewards dan Performance Management Rewards and Performance Management
Rewards Management Rewards Management
Demi menjaga kelangsungan usaha bank dan memotivasi To ensure the sustainability of the Bank’s business and to
pengurus serta talenta-talenta di Bank untuk terus motivate executives and talents within the Bank to continue
berkontribusi secara optimal untuk kemajuan Bank, contributing optimally to its growth, Management has
Manajemen telah menetapkan program remunerasi untuk established a remuneration program designed to uphold
menghadirkan disiplin sesuai praktik yang berlaku di discipline in line with industry best practices.
industri.
Untuk memastikan relevansi Kebijakan Remunerasi dengan To maintain the relevance of the Remuneration Policy with
ketentuan terkini, Manajemen telah melaksanakan kaji the latest regulations, Management conducts an annual
ulang atas kebijakan remunerasi yang diterapkan di Bank review of the remuneration policy implemented at the Bank
setiap tahunnya bekerja sama dengan konsulan eksternal. in collaboration with external consultants. The remuneration
Adapun struktur remunerasi telah disusun dan ditetapkan structure has been designed and established according to
sedemikian rupa sesuai dengan jenjang/grade karyawan. the employee grading system.
Selama tahun 2025, kebijakan dan strategi remunerasi Throughout 2025, the Bank’s remuneration policies and
yang diberlakukan di Bank telah dikomunikasikan Direksi strategies have been effectively communicated by the
kepada Dewan Komisaris. Board of Directors to the Board of Commissioners.
Performance Management Performance Management
Performance Management di BTPN Syariah merupakan Performance Management at BTPN Syariah is a framework
pengaturan terkait Penilaian Bank dalam mengukur kinerja for evaluating the Bank’s approach to measuring employee
dan realisasi kerja karyawan sesuai dengan target dan performance and work realization based on predetermined
sasaran kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya. targets and performance objectives.
Proses Penilaian Kinerja di BTPN Syariah dilakukan dengan The Performance Assessment Process at BTPN Syariah
menerapkan ukuran kinerja utama (key performance is carried out by implementing clear key performance
indicator) yang jelas dan memenuhi unsur SMART (specific, indicators (KPIs) that adhere to the SMART criteria (Specific,
measurable, achievable, Realistic dan time-bound) yang Measurable, Achievable, Realistic, and Time-bound). This
bertujuan agar penilaian dapat dilakukan secara objektif, ensures that assessments are conducted objectively and
dan memastikan target yang diturunkan kepada masing- that the targets assigned to each employee are closely
masing karyawan memiliki keterkaitan erat dengan tujuan aligned with the Bank’s strategic goals for the year.
strategis Bank di tahun berjalan.
NOMINASI DEWAN KOMISARIS, DEWAN NOMINATION OF THE BOARD OF
PENGAWAS SYARIAH DAN DIREKSI COMMISSIONERS, SHARIA SUPERVISORY
BOARD, AND BOARD OF DIRECTORS
BTPN Syariah telah memiliki pengaturan terkait mekanisme BTPN Syariah has established provisions governing the
nominasi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan nomination mechanism for the Board of Commissioners,
Direksi dalam dokumen Pedoman dan Tata Tertib (Charter) the Sharia Supervisory Board, and the Board of Directors as
Komite Nominasi dan Remunerasi. set out in the Charter of the Nomination and Remuneration
Committee.
Mengacu pada ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2023 In accordance with Financial Services Authority Regulation
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum juncto Number 17 of 2023 concerning the Implementation of
POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Governance for Commercial Banks in conjunction with
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syaria, alur Financial Services Authority Regulation Number 2 of
mekanisme nominasi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas 2024 concerning the Implementation of Governance for
Syariah dan Direksi adalah sebagaimana berikut: Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units, the
nomination process for the Board of Commissioners, the
Sharia Supervisory Board, and the Board of Directors is
conducted through the following mechanism:
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 563
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 563 25/03/26 16.45
Page 566
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Alur Proses Nominasi: Anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
Nomination Process Flow: Members of the Board of Commissioners,
Sharia Supervisory Board, and Board of Directors
Usulan Seleksi & Rekomendasi Keputusan
Proposal Selection & Recommendations Decision
Proses seleksi oleh Komite Dewan Komisaris mengusulkan Pemberitahuan dan Keterbukaan
Nominasi dan Remunerasi kepada RUPS calon anggota Informasi tentang perubahan
meliputi: Dewan Komisaris, Dewan susunan anggota Dewan Komisaris,
1. Analisis kompetensi dan Pengawas Syariah & Direksi Dewan Pengawas Syariah & Direksi
latar belakang kandidat dengan memperhatikan ke BI/OJK/IDX dan Instansi terkait
2. Interview (apabila rekomendasi dari Komite lainnya, termasuk kepada publik,
Usulan calon anggota diperlukan) Persetujuan BI/OJK Nominasi dan Remunerasi dan pencantuman dalam situs
Dewan Komisaris, Dewan atas pengajuan calaon The Board of Commissioners Web Bank
Pengawas Syariah dan The selection process anggota Dewan Komisaris, proposes candidates for Notification and Disclosure of
Direksi dari Pemenang conducted by the Nomination Dewan Pengawas Syariah members of the Board of Information on Changes in the
Saham/Direksi/Dewan and Remuneration Committee & Direksi Commissioners, Sharia Composition of the Board of
Komisaris includes: BI/OJK approval of the Supervisory Board, and Board Commissioners, Sharia Supervisory
Nomination Process Flow: 1. Assessment of candidates’ submission of candidate of Directors to the GMS, Board, and Board of Directors to
Members of the Board of competencies and members of the Board of taking into consideration the BI/OJK/IDX and Other Relevant
Commissioners, Sharia backgrounds Commissioners, Sharia recommendations of the Authorities, including to the Public,
Supervisory Board, and 2. Interviews (if deemed Supervisory Board & Nomination and Remuneration and Disclosure on the Bank’s
Board of Directors necessary) Board of Directors Committee. Website
RUPS
AGMS
Penyampaian usulan Pengajuan proses FnPT ke Penyampaian Keputusan RUPS tentang
calon Dewan Komisaris, BI/OJK (*) rekomendasi Komite susunan anggota Dewan
Dewan Pengawas Syariah Submission of the Fit Nominasi dan Remunerasi Komisaris, Dewan
dan Direksi ke KOmite and Proper Test (FnPT) ke Dewan Komisaris Pengawas Syariah &
Nominasi dan Remunerasi process to BI/OJK (*) Submission of Direksi
Submission of proposed recommendations Resolution of the GMS
candidates for the Board from the Nomination on the composition of
of Commissioners, Sharia and Remuneration members of the Board of
Supervisory Board, and Committee to the Board Commissioners, Sharia
Board of Directors to of Commissioners Supervisory Board, and
the Nomination and Board of Directors
Remuneration Committee
√ (*) Pengajuan FNPT ke BI/OJK untuk Anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan DIreksi dapat dilaksanakan setelah RUPS;
√ Pengajuan FNPT Calon Anggota DPS adalah setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN)
√ (*)Submission of the FnPT to BI/OJK for Members of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, and Board of Directors may be
conducted after the GMS;
√ Submission of theFnPT for prospective members of the Sharia Supervisory Board shall be carried out after obtaining a recommendation from the
National Sharia Council (DSN)
KEBIJAKAN PENGUNGKAPAN INFORMASI POLICY ON DISCLOSURE OF SHARE
KEPEMILIKAN SAHAM DEWAN KOMISARIS, OWNERSHIP BY THE BOARD OF
DEWAN PENGAWAS SYARIAH DAN DIREKSI COMMISSIONERS, SHARIA SUPERVISORY
DI BTPN SYARIAH BOARD, AND BOARD OF DIRECTORS AT
BTPN SYARIAH
Sebagai bagian integral dari implementasi Tata Kelola As an integral part of the implementation of Good Corporate
yang Baik dan pengejawantahan dari prinsip tranparansi, Governance and as a manifestation of the transparency
BTPN Syariah telah menetapkan kewajiban pengungkapan principle, BTPN Syariah has established the obligation to
informasi kepemilikan saham anggota Dewan Komisaris, disclose share ownership information of members of the
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi sebagaimana yang Board of Commissioners, the Sharia Supervisory Board,
tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan serta and the Board of Directors as stipulated in the Corporate
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi, Dewan Komisaris Governance Policy as well as in the Charters of the Board
dan Dewan Pengawas Syariah. of Directors, the Board of Commissioners, and the Sharia
Supervisory Board.
Dalam masing-masing Pedoman dan Tata Tertib Kerja Within the respective Charters of these main governing
Organ Utama Bank tersebut, BTPN Syariah juga telah organs, BTPN Syariah has also stipulated the obligation
mengatur kewajiban pengungkapan kepemilikan saham to disclose share ownership and any changes in share
dan setiap perubahan kepemilikan saham anggota Direksi ownership by members of the Board of Directors and
564 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 564 25/03/26 16.45
Page 567
dan anggota Dewan Komisaris paling lambat 3 (tiga) hari members of the Board of Commissioners no later than
kerja setelah terjadinya kepemilikan atau perubahan 3 (three) business days after the occurrence of such
kepemilikan atas saham BTPN Syariah. ownership or changes in ownership of BTPN Syariah shares.
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Pedoman dan Tata The Corporate Governance Policy, the Charters of the Board
Tertib Kerja Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas of Directors, the Board of Commissioners, and the Sharia
Syariah, serta Keterbukaan Informasi atas Laporan Supervisory Board, as well as the disclosure of the Monthly
Registrasi Pemegang Efek Bulanan tersedia dalam Situs Securities Ownership Registration Report, are available on
Web Bank. the Bank’s website.
Kepemilikan Saham di BTPN Syariah Share Ownership in BTPN Syariah
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip transparansi As part of its commitment to transparency and disclosure,
dan keterbukaan, pelaksanaan Pengungkapan Kepemilikan information regarding share ownership in BTPN Syariah has
atas Saham BTPN Syariah telah dilaporkan secara berkala been regularly reported to the public through the submission
kepada publik melalui penyampaian Laporan Bulanan of the Monthly Securities Ownership Registration Report as
Registrasi Pemegang Efek serta melalui laporan insidentil well as through incidental reports related to share ownership
lainnya sehubungan kepemilikan saham atau setiap or any changes in share ownership of BTPN Syariah.
perubahan kepemilikan saham BTPN Syariah.
Seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan All members of the Board of Commissioners and members
Pengawas Syariah tidak memiliki saham BTPN Syariah, of the Sharia Supervisory Board do not hold shares in BTPN
sedangkan kepemilikan saham Direksi atas saham BTPN Syariah. Meanwhile, the share ownership of members of
Syariah merupakan kepemilikan langsung atas diterimanya the Board of Directors represents direct ownership arising
remunerasi yang bersifat variabel oleh Direksi selaku from the receipt of variable remuneration by the Board of
Material Risk Takers Bank sebagaimana diungkapkan dalam Directors as Material Risk Takers of the Bank, as disclosed
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Bank posisi 31 in the Bank’s Monthly Securities Ownership Registration
Desember 2025. Report as of December 31, 2025.
Pada tahun 2025, terdapat perubahan kepemilikan saham In 2025, several changes in the share ownership of the Board
Direksi sebagai berikut: (1) pelaksanaan penerimaan of Directors occurred as follows: (1) the receipt of variable
remunerasi yang bersifat variabel oleh Direksi atas kinerja remuneration by the Board of Directors based on the Bank’s
Bank untuk tahun buku 2021, 2022 dan 2023 pada bulan performance for the 2021, 2022, and 2023 financial years
Januari 2025, (2) penerimaan remunerasi yang bersifat in January 2025, (2) the receipt of variable remuneration
variabel oleh Direksi atas kinerja Bank untuk tahun buku based on the Bank’s performance for the 2022, 2023, and
2022, 2023 dan 2024 pada bulan Mei 2025, dan (3) adanya 2024 financial years in May 2025, and (3) the sale of shares
penjualan saham oleh salah seorang anggota Direksi pada by one member of the Board of Directors in September
bulan September 2025. Bank telah menyampaikan laporan 2025. The Bank reported these changes in share ownership
perubahan kepemilikan saham tersebut kepada regulator to the regulator in accordance with applicable regulations.
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepemilikan Saham dalam Lingkup Share Ownership within the SMBC Financial
Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia Conglomeration in Indonesia
Tidak terdapat kepemilikan saham perusahaan yang There is no share ownership in companies within the SMBC
tergabung dalam KK SMBC di Indonesia oleh anggota Financial Conglomeration in Indonesia by members of the
Direksi, anggota Dewan Komisaris yang merupakan Board of Directors, members of the Board of Commissioners
Komisaris Independen, dan anggota Dewan Pengawas who serve as Independent Commissioners, or members of
Syariah. the Sharia Supervisory Board.
Terdapat kepemilikan saham SMBC Indonesia oleh anggota Share ownership in SMBC Indonesia is held by a Non
Dewan Komisaris Non Independen di BTPN Syariah, yang Independent member of the Board of Commissioners of
merupakan komisaris perwakilan dari SMBC Indonesia. BTPN Syariah, who serves as a representative commissioner
Perolehan saham SMBC Indonesia tersebut merupakan of SMBC Indonesia. Such share ownership was obtained
kepemilikan saham saat beliau masih menjabat sebagai when the individual previously served as a Material Risk
Material Risk Takers di SMBC Indonesia dengan kepemilikan Taker at SMBC Indonesia, with ownership representing less
saham dibawah 0,01%. than 0.01% of SMBC Indonesia shares.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 565
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 565 25/03/26 16.45
Page 568
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PROGRAM PELATIHAN DAN PENYEGARAN TRAINING AND REFRESHMENT PROGRAMS
DEWAN KOMISARIS, DEWAN PENGAWAS FOR THE BOARD OF COMMISSIONERS,
SYARIAH, DIREKSI DAN PIHAK INDEPENDEN SHARIA SUPERVISORY BOARD, BOARD OF
DIRECTORS, AND INDEPENDENT PARTIES
Organ Utama Bank secara berkelanjutan mengikuti The Bank’s main governing bodies continuously participate
berbagai program pengembangan kompetensi melalui in various competency development programs, including
pelatihan, seminar dan sertifikasi. Langkah ini merupakan training, seminars, and certifications. This initiative reflects
perwujudan tanggung jawab untuk menjalankan tugas their commitment to effectively carrying out their duties
dan tanggung jawabnya secara efektif guna memastikan and responsibilities, thereby ensuring the sustainability of
keberlangsungan bisnis Bank. the Bank’s business.
Program Jabatan Tanggal Penyelenggara Kota
No.
Program Title Date Organizer City
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, and Board of Directors
1 Updates on Climate Risk Dewan Komisaris 16 Januari 2025 Eksternal Jakarta
Board of Commissioners January 16, 2025 External
2 Updates on Climate Risk Direksi 16 Januari 2025 Eksternal Jakarta
Board of Directors January 16, 2025 External
3 Leading Transformation Direksi 17 Januari 2025 Eksternal Jakarta
Board of Directors January 17, 2025 External
4 Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment Direksi 23 April 2025 Eksternal Jakarta
Level 7 Board of Directors April 23, 2025 External
Risk Management Certification Refreshment
Level 7
5 Executive Refreshment Session - Keamanan & Dewan Komisaris 23 Mei 2025 Eksternal Jakarta
Ketahanan Siber Board of Commissioners May 23, 2025 External
Executive Refreshment Session: Cyber Security
and Resilience
6 Executive Refreshment Session - Keamanan & Direksi 23 Mei 2025 Eksternal Jakarta
Ketahanan Siber Board of Directors May 23, 2025 External
Executive Refreshment Session: Cyber Security
and Resilience
7 Leadership Series:Leading Beyond Borders Direksi 23 Juli 2025 Eksternal Jakarta
Through Diplomacy Board of Directors July 23, 2025 External
8 Building Connection & Influence with Comedy Direksi 23 Juli 2025 Eksternal Jakarta
Board of Directors July 23, 2025 External
9 Economic Outlook & Townhall 2025 Direksi 31 Juli 2025 Creco Research and Jakarta
Board of Directors July 31, 2025 Consulting; AGMD SMBC
dan SMBC Indonesia
10 Economic Outlook & Townhall 2025 Dewan Komisaris 31 Juli 2025 Creco Research and Jakarta
Board of Commissioners July 31, 2025 Consulting; AGMD SMBC
dan SMBC Indonesia
11 Sertifikasi APU PPT PPPSPM Pembekalan Direksi 14 Agustus 2025 Eksternal Jakarta
Jenjang 7 Board of Directors August 14, 2025 External
APU PPT PPPSPM Certification Briefing Level 7
12 Indonesia Advisory Meeting Direksi 19 Agustus 2025 Eksternal Jakarta
Board of Directors August 19, 2025 External
13 Sertifikasi APU PPT PPPSPM Sertifikasi Jenjang 7 Direksi 27 Agustus 2025 LSPP Jakarta
APU PPT PPPSPM Certification Level 7 Board of Directors August 27, 2025
14 Leadership Series: Leading Conglomerate Direksi 9 September 2025 Eksternal Jakarta
Companies in Indonesia Board of Directors September 9, 2025 External
15 Leadership Series: Leading Conglomerate Dewan Komisaris 9 September 2025 Eksternal Jakarta
Companies in Indonesia Board of Commissioners September 9, 2025 External
16 Mandatory Refreshment Direksi 15 September Pembelajaran Mandiri Jakarta
Board of Directors 2025 Self Learning
September 15,
2025
17 Mandatory Refreshment Dewan Komisaris 15 September Pembelajaran Mandiri Jakarta
Board of Commissioners 2025 Self Learning
September 15,
2025
566 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 566 25/03/26 16.45
Page 569
Program Jabatan Tanggal Penyelenggara Kota
No.
Program Title Date Organizer City
18 Mandatory Refreshment Dewan Pengawas Syariah 1 Oktober 2025 Pembelajaran Mandiri Jakarta
Sharia Supervisory Board October 1, 2025 Self Learning
19 Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment (1 UK) Dewan Komisaris 9 Oktober 2025 BARA Jakarta
Jenjang 6 dan Jenjang 7 & Risk Awareness Board of Commissioners October 9, 2025
Risk Management Certification Refreshment (1
UK) Level 6 and Level 7 and Risk Awareness
20 Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment (1 UK) Direksi 9 Oktober 2025 BARA Jakarta
Jenjang 6 dan Jenjang 7 & Risk Awareness Board of Directors October 9, 2025
Risk Management Certification Refreshment (1
UK) Level 6 and Level 7 and Risk Awareness
21 Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment (1 UK) Dewan Pengawas Syariah 9 Oktober 2025 BARA Jakarta
Jenjang 6 dan Jenjang 7 & Risk Awareness Sharia Supervisory Board October 9, 2025
Risk Management Certification Refreshment (1
UK) Level 6 and Level 7 and Risk Awareness
22 Sertifikasi Manajemen Risiko Pembekalan Dewan Pengawas Syariah 21-22 Oktober Muamalat Institute Jakarta
Jenjang 5 Sharia Supervisory Board 2025
Risk Management Certification Briefing Level 5 October October 9,
2025 21–22, 2025
23 Sertifikasi Manajemen Risiko Pembekalan Dewan Pengawas Syariah 1 Desember 2025 Eksternal Jakarta
Jenjang 6 Sharia Supervisory Board December 1, 2025 External
Risk Management Certification Briefing Level 6
24 Developing People, Not Just Players : The Direksi 2 Desember 2025 Eksternal Jakarta
Mindset Behind Great Teams Board of Directors December 2, 2025 External
25 Developing People, Not Just Players : The Dewan Komisaris 2 Desember 2025 Eksternal Jakarta
Mindset Behind Great Teams Board of Commissioners December 2, 2025 External
26 Sertifikasi Manajemen Risiko Sertifikasi Jenjang 6 Dewan Pengawas Syariah 11 Desember 2025 Lembaga Sertifikasi Jakarta
Risk Management Certification Level 6 Sharia Supervisory Board December 11, 2025 Profesi Perbankan
Syariah
Sharia Banking
Professional
Certification Institute
27 Keuangan Berkelanjutan Direksi 16 Desember 2025 Impac+ Indonesia Jakarta
Sustainable Finance Board of Directors December 16, 2025
28 Keuangan Berkelanjutan Dewan Komisaris 16 Desember 2025 Impac+ Indonesia Jakarta
Sustainable Finance Board of Commissioners December 16, 2025
29 Keuangan Berkelanjutan Dewan Pengawas Syariah 16 Desember 2025 Impac+ Indonesia Jakarta
Sustainable Finance Sharia Supervisory Board December 16, 2025
30 Economic Outlook, Indonesia Economy Policy Direksi 17 Desember 2025 Eksternal Jakarta
and Strategy in 2026 Board of Directors December 17, 2025 External
31 Economic Outlook, Indonesia Economy Policy Dewan Komisaris 17 Desember 2025 Eksternal Jakarta
and Strategy in 2026 Board of Commissioners December 17, 2025 External
Pihak Independen selaku Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko
Independent Parties as Member of Audit Committee and Risk Oversight Committee
1 Sertifikasi Manajemen Risiko Penyetaraan Pihak Independen 13-14 Januari 2025 Eksternal Jakarta
Jenjang 6 Independent Parties January 13–14, External
Risk Management Certification Alignment Level 2025
6
2 Sertifikasi Manajemen Risiko Resertifikasi Pihak Independen 22 Januari 2025 Lembaga Sertifikasi Jakarta
Jenjang 6 Independent Parties January 22, 2025 Profesi Perbankan
Risk Management Certification Recertification Syariah
Level 6 Sharia Banking
Professional
Certification Institute
3 Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Pihak Independen 2-9 Februari 2025 DSN-MUI Jakarta
Sharia Supervisory Board Certification Independent Parties February 2–9,
2025
4 Sertifikasi Manajemen Risiko Penyetaraan Pihak Independen 10-11 Februari 2025 Maisa Edukasi Jakarta
Jenjang 5 Independent Parties February 10–11,
Risk Management Certification Alignment Level 5 2025
5 Sertifikasi Manajemen Risiko Resertifikasi Pihak Independen 20 Februari 2025 Lembaga Sertifikasi Jakarta
Jenjang 5 Independent Parties February 20, 2025 Profesi Perbankan
Risk Management Certification Recertification Syariah
Level 5 Sharia Banking
Professional
Certification Institute
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 567
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 567 25/03/26 16.45
Page 570
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Program Jabatan Tanggal Penyelenggara Kota
No.
Program Title Date Organizer City
6 Sertifikasi Manajemen Risiko Pembekalan Pihak Independen 18 Agustus 2025 Muamalat Institute Jakarta
Jenjang 6 Independent Parties August 18, 2025
Risk Management Certification Briefing Level 6
7 Sertifikasi Manajemen Risiko Sertifikasi Jenjang 6 Pihak Independen 29 Agustus 2025 Lembaga Sertifikasi Jakarta
Risk Management Certification Level 6 Independent Parties August 29, 2025 Profesi Perbankan
Syariah
Sharia Banking
Professional
Certification Institute
8 Mandatory Refreshment Pihak Independen 17 September 2025 Pembelajaran Mandiri Jakarta
Independent Parties September 17, Self Learning
2025
9 Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment (1 UK) Pihak Independen 9 Oktober 2025 BARA Jakarta
Jenjang 6 dan Jenjang 7 & Risk Awareness Independent Parties October 9, 2025
Risk Management Certification Refreshment (1
UK) Level 6 and Level 7 and Risk Awareness
10 Sertifikasi Manajemen Risiko Pembekalan Pihak Independen 10 Oktober 2025 Eksternal Jakarta
Jenjang 7 Independent Parties October 10, 2025 External
Risk Management Certification Briefing Level 7
11 Sertifikasi Manajemen Risiko Sertifikasi Jenjang 7 Pihak Independen 21 Oktober 2025 Lembaga Sertifikasi Jakarta
Risk Management Certification Level 7 Independent Parties October 21, 2025 Profesi Perbankan
Syariah
Sharia Banking
Professional
Certification Institute
12 Keuangan Berkelanjutan Pihak Independen 16 Desember 2025 Impac+ Indonesia Jakarta
Sustainable Finance Independent Parties December 16, 2025
13 Sertifikasi Asesor Kompetensi Pihak Independen 17 Desember 2025 LSP Koperasi Nusantara Jakarta
Competency Assessor Certification Independent Parties December 17, 2025
568 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 568 25/03/26 16.45
Page 571
ORGAN DAN KOMITE DEWAN KOMISARIS
Board of Commissioners Organs and Committees
KOMITE AUDIT AUDIT COMMITTEE
BTPN Syariah sebagai perusahaan publik telah membentuk BTPN Syariah, as a public company, has established an
Komite Audit yang diangkat dan diberhentikan oleh Audit Committee, appointed and dismissed by its Board
Dewan Komisaris. Keanggotaan Komisaris Independen of Commissioners. The membership of the Independent
pada Komite Audit telah memperhatikan POJK Nomor 33/ Commissioners in the Audit Committee has referred to
POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi POJK No.33/POJK.04/2014 dated December 8, 2014,
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik on the Boards of Directors and Commissioners of Issuers
juncto POJK Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 September or Public Companies in conjunction with POJK No. 17 of
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. 2023 dated September 14, 2023, on Governance practice
Sebagai perusahaan publik, pembentukan Komite Audit for Commercial Banks. BTPN Syariah has also referred
di BTPN Syariah berikut pemenuhan tugas dan tanggung the formation of its Audit Committee and the fulfillment
jawabnya telah memperhatikan ketentuan POJK Nomor of its duties and responsibilities to the provisions of POJK
55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang No. 55/POJK.04/2015 dated December 23, 2015, on the
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Establishment and Implementation Charter for the Audit
Audit. Committee.
Pedoman dan Tata Tertib Komite Audit Audit Committee charter
Komite Audit telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja The Audit Committee has established a Charter and
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara Code of Conduct to guide the execution of its duties and
lain mengatur : responsibilities, which include the following aspects:
1. Tujuan 1. Purpose
2. Tugas dan Tanggung Jawab serta Wewenang 2. Duties, Responsibilities, and Authority
3. Komposisi, Struktur dan Persyaratan Keanggotaan 3. Composition, Structure, and Membership Requirements
4. Objektivitas 4. Objectivity
5. Etika Kerja 5. Work Ethics
6. Kebijakan Penyelenggaraan Rapat 6. Meeting Policy
7. Tanggung Jawab Pelaporan 7. Reporting Responsibilities
8. Penilaian Komite 8. Committee Evaluation
9. Penanganan Pengaduan/Pelaporan Sehubungan 9. Handling of Complaints/Reports Regarding Alleged
Dugaan Pelanggaran terkait Pelaporan Keuangan Violations Related to Financial Reporting
10. Masa Tugas 10. Term of Office
11. Kajian Pedoman Kerja 11. Review of the Charter
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit di BTPN Syariah The Audit Committee Charter at BTPN Syariah has been
telah memperhatikan relevansi terhadap kondisi terkini structured to align with current conditions and regulatory
serta ketentuan regulator dan telah dilakukan penelaahan requirements, and a review of its compliance with prevailing
kesesuaian dengan perundangan yang berlaku. laws has been conducted.
Komite Audit telah memberikan persetujuan atas kaji ulang The Audit Committee approved the 2025 review of the
terhadap Pedoman dan Tata Tertib Kerja di tahun 2025. Charter and Code of Conduct.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit terkini telah The latest Audit Committee Charter is available on the
tersedia pada situs web Perusahaan Company’s website.
Organisasi Komite Audit Audit Committee Organization
Struktur organisasi mengatur tentang komposisi dan The organizational structure defines the composition and
struktur keanggotaan antara lain: membership framework, which includes:
1. Komite dibentuk oleh Dewan Komisaris. 1. The Committee is established by the Board of
Commissioners.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 569
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 569 25/03/26 16.45
Page 572
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komite 2. The appointment and dismissal of Board of
Dewan Komisaris wajib dilakukan oleh Direksi Commissioners Committee members must be carried
berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris. out by the Board of Directors based on the resolution of
a Board of Commissioners meeting.
3. Anggota Komite wajib seluruhnya independen, yaitu 3. All Committee members must be independent,
paling sedikit terdiri dari: consisting of at least:
a. 1 (satu) orang Komisaris Independen; dan a. 1 (one) Independent Commissioner; and
b. Pihak Independen: b. Independent Parties:
1) 1 (satu) orang yang memiliki keahlian bidang 1) 1 (one) member with expertise in finance or
keuangan atau bidang akuntansi; dan accounting; and
2) 1 (satu) orang yang memiliki keahlian 2) 1 (one) member with expertise in Sharia
perbankan syariah. banking.
4. Keahlian Pihak Independen sebagaimana dimaksud 4. The expertise of the Independent Party referred to in
pada poin 3.b.1 dibuktikan paling sedikit dengan: point 3.b.1 must be verified at a minimum by:
a. Memiliki sertifikat kompetensi di bidang keuangan a. Possessing a competency certificate in finance
dan/atau bidang akuntansi yang diterbitkan oleh and/or accounting issued by a recognized
lembaga domestik maupun lembaga internasional domestic or international institution; and
yang diakui; dan b. Having at least 5 (five) years of work experience in
b. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) finance and/or accounting.
tahun di bidang keuangan dan/atau bidang
akuntansi.
5. Keahlian Pihak Independen sebagaimana dimaksud 5. The expertise of the Independent Party referred to in
pada poin 3.b.2 dibuktikan paling sedikit dengan: point 3.b.2 must be verified at a minimum by:
a. Memiliki sertifikat kompetensi di bidang perbankan a. Possessing a competency certificate in Sharia
syariah yang diterbitkan oleh lembaga domestik banking issued by a recognized domestic or
maupun lembaga internasional yang diakui; dan international institution; and
b. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) b. Having at least 5 (five) years of work experience in
tahun di bidang perbankan syariah. Sharia banking.
6. Komite diketuai oleh Komisaris Independen merangkap 6. The Committee is chaired by an Independent
sebagai anggota. Anggota Komite dilarang berasal dari Commissioner, who also serves as a member.
anggota Direksi, baik pada Bank maupun pada bank Committee members are prohibited from being
lain. Anggota Komite harus memenuhi syarat dan members of the Board of Directors, whether at the
ketentuan keanggotaan Komite sebagaimana diatur Bank or at other banks. Committee members must
dalam Pedoman Kerja. meet the eligibility requirements as stipulated in the
Charter.
7. Ketua Komite hanya dapat merangkap jabatan sebagai 7. The Committee Chairman may hold a concurrent
ketua komite paling banyak pada 1 (satu) komite position as the chair of a maximum of only 1 (one) other
lainnya pada Bank. committee within the Bank.
8. Anggota Komite yang berasal dari Pihak Independen 8. Committee members from Independent Parties may
dapat merangkap jabatan sebagai Pihak Independen hold concurrent positions as Independent Parties in
anggota komite lain pada Bank, bank lain, dan/atau other committees at the Bank, other banks, and/or
perusahaan lain, sepanjang: other companies, provided they:
a. Memenuhi seluruh kompetensi yang a. Meet all required competencies;
dipersyaratkan;
b. Memenuhi kriteria independensi; b. Meet the independence criteria;
c. Mampu menjaga rahasia Bank; c. Able to keep the Bank’s confidentiality;
d. Memperhatikan kode etik yang berlaku; dan d. Adhere to the applicable code of ethics; and
e. Tidak mengabaikan pelaksanaan tugas dan e. Do not neglect the execution of their duties and
tanggung jawab sebagai anggota komite. responsibilities as a committee member.
9. Komite dapat mengundang pihak lain selain anggota 9. The Committee may invite parties other than
Komite untuk hadir dan memberikan keterangan dalam Committee members to attend and provide information
Rapat, apabila berhubungan dengan Agenda Rapat. during meetings if relevant to the Meeting Agenda.
570 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 570 25/03/26 16.45
Page 573
10. Anggota Dewan Komisaris bukan anggota Komite 10. Members of the Board of Commissioners who are
dapat menghadiri rapat Komite sebagai peninjau yang not Committee members may attend Committee
tidak memiliki hak suara pengambilan keputusan meetings as observers but do not have voting rights in
dalam rapat. decision-making.
11. 1 (satu) orang anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) 11. 1 (one) member of the Sharia Supervisory Board (DPS)
dapat menjadi anggota Komite. may serve as a member of the Committee.
12. Apabila tidak ada anggota DPS yang menjadi anggota 12. If no DPS member is part of the Committee, the
Komite maka setiap pembahasan yang terkait Prinsip Committee must seek DPS opinions for any discussion
Syariah, Komite wajib meminta pendapat DPS. related to Sharia Principles.
Syarat Keanggotaan Komite Audit Audit Committee Membership Requirements
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, 1. Possess high integrity, capability, knowledge, and
pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai adequate experience relevant to their educational
dengan latar belakang pendidikannya, serta mampu background, as well as strong communication skills.
berkomunikasi dengan baik.
2. Memiliki pengetahuan memadai untuk membaca dan 2. Possess adequate knowledge to read and understand
memahami laporan keuangan. financial statements.
3. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang 3. Possess adequate knowledge of capital market
peraturan pasar modal dan peraturan lainnya. regulations and other relevant regulations.
4. Wajib memahami bisnis Bank khususnya yang terkait 4. Must understand the Bank’s business, particularly
dengan layanan jasa atau kegiatan usaha Bank, proses regarding banking services or business activities, audit
audit, dan manajemen risiko. processes, and risk management.
5. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Bank, 5. Have no affiliation with the Bank, members of the
anggota Dewan Komisaris, anggota DPS, anggota Board of Commissioners, members of the DPS,
Direksi, atau pemegang saham utama Bank. members of the Board of Directors, or the Bank’s major
shareholders.
6. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai 6. Must not have been employed by or held authority
wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, and responsibility to plan, lead, control, or supervise the
memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Bank’s activities within the last 6 (six) months, except
Bank dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali in the case of reappointment as an Independent
untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris Commissioner for the next term.
Independen Bank pada periode berikutnya;
7. Bukan merupakan orang dalam Kantor AP atau 7. Must not be an insider of a Public Accountant Office,
konsultan atau pihak yang memberikan jasa audit consulting firm, or any party providing audit and/or non-
dan/atau non audit dan/atau jasa konsultasi lain audit and/or other consulting services to the Company
dalam 6 (enam) bulan terakhir kepada Perseroan within the past 6 (six) months before appointment by
sebelum penunjukannya oleh Dewan Komisaris. Tidak the Board of Commissioners. Must not hold direct or
mempunyai saham langsung maupun tidak langsung indirect shares in the Issuer or Public Company.
pada Emiten atau Perusahaan Publik.
8. Mantan anggota Direksi atau Pejabat eksekutif Bank 8. Former members of the Board of Directors, Executive
atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Officers, or individuals with ties to the Bank that could
Bank yang dapat memengaruhi kemampuannya compromise their independence must undergo a
untuk bertindak independen, tidak dapat menjadi Pihak minimum 6 (six)-month cooling-off period before
Independen anggota Komite sebelum menjalani masa being eligible as an Independent Party member of
tunggu (cooling off) paling singkat selama 6 (enam) the Committee. However, this requirement does not
bulan. Namun, demikian ketentuan tersebut tidak apply to former Directors or Executive Officers who
berlaku bagi mantan Direksi yang membawahkan performed a supervisory function and held such
fungsi pengawasan atau Pejabat Eksekutif yang position for at least 1 (one) year before appointment.
melakukan fungsi pengawasan dengan masa kerja
pada jabatan dimaksud paling sedikit 1 (satu) tahun
sebelum diangkat.
9. Anggota Komite tidak diperkenankan memiliki saham 9. Committee members are prohibited from owning
Bank, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bank shares, either directly or indirectly. If a member
Dalam hal anggota Komite memperoleh saham akibat acquires shares due to a legal event, they must transfer
peristiwa hukum maka dalam jangka waktu 6 (enam) them within 6 (six) months of acquisition.
bulan setelah diperolehnya saham tersebut wajib
mengalihkan kepada pihak lain.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 571
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 571 25/03/26 16.45
Page 574
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
10. Anggota Komite dilarang memiliki hubungan keluarga 10. Committee members are prohibited from having
karena perkawinan dan keturunan sampai derajat familial relationships (by marriage or bloodline up to
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal dengan the second degree, vertically or horizontally) with
anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pemegang members of the Board of Commissioners, Board of
saham utama. Directors, or major shareholders.
11. Anggota Komite secara langsung maupun tidak 11. Committee members are prohibited from having
langsung dilarang memiliki hubungan usaha yang significant business relations directly or indirectly
signifikan terkait dengan kegiatan usaha Bank. related to the Bank’s business activities.
12. Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung 12. To support their roles and responsibilities, Committee
jawabnya, anggota Komite meningkatkan kompetensi members must continuously enhance their
dari waktu ke waktu melalui pendidikan dan pelatihan. competencies through education and training.
Objektivitas Komite Audit Objectivity of the Audit Committee
1. Anggota Komite harus menghindari segala bentuk 1. Committee members shall refrain from having all forms
benturan kepentingan dan dilarang mengambil of conflict of interest and from taking actions that could
tindakan yang berpotensi merugikan atau mengurangi potentially harm or reduce the Bank’s profits in the
keuntungan Bank dalam pelaksanaan tugas dan execution of their duties and responsibilities.
tanggung jawabnya.
2. Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota 2. In the event of a conflict of interest, Committee
Komite wajib mengungkapkan benturan kepentingan members shall disclose such conflict in every decision
dalam setiap keputusan yang memenuhi kondisi that meets the criteria of a conflict of interest.
adanya benturan kepentingan.
3. Anggota Komite dilarang meminta menerima imbalan 3. Committee members shall refrain from requesting or
komisi pelayanan uang barang berharga dan/atau receiving commissions, services, money, securities,
segala sesuatu yang mempunyai nilai ekonomis atau and/or anything of economic value or other benefits for
manfaat lain, untuk keuntungan pribadi keluarga dan personal gain, family, or other parties in the execution
pihak lain dalam pelaksanaan kegiatan usaha Bank dan of the Bank’s business and other activities related to
kegiatan lain terkait dengan Bank. the Bank.
4. Anggota Komite dilarang menerima suatu perintah 4. Committee members shall refrain from accepting
atau permintaan dari pemegang saham Bank, pihak orders or requests from Bank shareholders, affiliated
terafiliasi, dan/atau pihak lain untuk: parties, and/or other parties to:
a. Melakukan tindakan yang terkait kegiatan usaha a. Perform actions related to the Bank’s business
Bank dan/atau kegiatan lain yang tidak sesuai activities and/or other activities inconsistent
dengan penerapan tata kelola yang baik pada with the implementation of good corporate
Bank; governance;
b. Melakukan tindak pidana dan/atau hal yang b. Perform criminal acts and/or matters indicating
terindikasi tindak pidana; dan/atau criminal acts; and/or
c. Melakukan tindakan dan hal yang dapat c. Perform actions and matters that may harm,
merugikan, berpotensi merugikan, dan/atau potentially harm, and/or reduce the Bank’s profits.
mengurangi keuntungan Bank.
Susunan Anggota Komite Audit Composition of the Audit Committee
Members
Selama tahun 2025, tidak terdapat perubahan pada Throughout 2025, there were no changes in the composition
susunan anggota Komite Audit BTPN Syariah. Susunan of the BTPN Syariah Audit Committee. The membership
Keanggotaan masih sama dengan tahun 2023 yang composition remains the same as in 2023, as established
ditetapkan berdasarkan SK Direksi Nomor SK.012/DIR/ by Board of Directors Decree No. SK.012/DIR/CSGC/
CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Susunan VII/2023, dated July 18, 2023, regarding the Composition
Komite Audit di BTPN Syariah. of the Audit Committee at BTPN Syariah.
Nama Jabatan Tanggal Penunjukan
No
Name Position Date of Appointment
1 Mulya Effendi Siregar Ketua Komite merangkap Anggota 18 Juli 2023
(Komisaris Independen) | (Independent Commissioner) Chairman concurrently serves as a Member July 18, 2023
2 Tika Arundina Anggota Komite 14 Februari 2019
(Pihak Independen) | (Independent Party) Member Committee February 14, 2019
3 Rena Mutia Indriani Anggota Komite 1 November 2021
(Pihak Independen) | (Independent Party) Member Committee November 1, 2021
572 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 572 25/03/26 16.45
Page 575
Evaluasi terkait Ketentuan Umum Komite Evaluation of General Provisions of the
Audit dan Independensi Audit Committee and Independency
1. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Komite Audit 1. The establishment and composition of the
di BTPN Syariah telah berpedoman kepada ketentuan Audit Committee at BTPN Syariah adhere to the
POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata provisions of POJK No. 17 of 2023 concerning the
Kelola bagi Bank Umum. Komite Audit bertanggung Implementation of Governance for Commercial Banks.
jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu The Audit Committee is accountable to the Board of
menjalankan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Commissioners and assists in carrying out its duties
and functions.
2. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite Audit 2. The determination of the Audit Committee’s
berdasarkan Surat Keputusan Direksi sehingga telah composition is based on a Board of Directors Decree,
memenuhi ketentuan terkait Pelaksanaan GCG. ensuring compliance with regulations related to Good
Corporate Governance (GCG) implementation.
3. Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen 3. The Audit Committee is chaired by an Independent
dengan total keanggotaan terdiri dari seorang anggota Commissioner, with a total membership comprising one
Komisaris Independen dan 2 (dua) orang merupakan Independent Commissioner and 2 (two) Independent
Pihak Independen terhadap Bank sehingga telah Parties external to the Bank. This structure complies with
memenuhi ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2023 POJK No. 17 of 2023 concerning the Implementation
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum yang of Governance for Commercial Banks, which stipulates
menyatakan anggota Komite Audit terdiri dari paling that the Audit Committee must consist of at least one
kurang seorang Komisaris Independen dan seorang Independent Commissioner, one Independent Party
Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang with expertise in accounting and finance, and one
akuntansi keuangan dan seorang Pihak Independen Independent Party with expertise in Sharia banking.
yang memiliki keahlian di bidang perbankan syariah.
Evaluasi terkait Persyaratan Keanggotaan Evaluation of Audit Committee Membership
Komite Audit Requirements
1. Komisaris Independen pada Komite Audit telah 1. The Independent Commissioner serving on the Audit
memenuhi persyaratan keanggotaan Komite Committee has met the membership requirements
Audit sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 33/ as stipulated in POJK No. 33/POJK.04/2014 on
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Directors and Board of Commissioners of Issuers
Emiten atau Perusahaan Publik juncto POJK Nomor 55/ or Public Companies, in conjunction with POJK
POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman No. 55/POJK.04/2015 on the Establishment and
Pelaksanaan Kerja Komite Audit juncto POJK Nomor 17 Implementation Guidelines for the Audit Committee,
Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank in conjunction with POJK No. 17 of 2023 on the
Umum. Implementation of Governance for Commercial Banks.
2. Komisaris Independen pada Komite Audit telah 2. The Independent Commissioner on the Audit
melewati proses Fit and Proper test dan telah Committee has undergone the Fit and Proper Test and
dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh has been declared qualified by the Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan. Authority (OJK).
3. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi anggota 3. No members of the Board of Directors serve as
Komite Audit sehingga sesuai ketentuan yang berlaku members of the Audit Committee, ensuring compliance
terkait Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan with the applicable regulations on Good Corporate
Unit Usaha Syariah. Governance (GCG) for Sharia Commercial Banks (BUS)
and Sharia Business Units (UUS).
4. Pihak Independen pada Komite Audit merupakan 4. The Independent Party members of the Audit
pihak yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan, Committee meet the membership criteria, including:
diantaranya bukan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Not being individuals from a Public Accounting Firm, Law
Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik Firm, Public Appraisal Service Office, or other entities
atau pihak lain yang memberikan jasa asuransi, jasa providing insurance, non-insurance, valuation, or other
non-asuransi, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi consultancy services to BTPN Syariah within the past
lain kepada BTPN Syariah dalam waktu 6 (enam) six months. Not having worked for or held authority
bulan terakhir, dan bukan orang yang bekerja atau over planning, leading, controlling, or supervising BTPN
mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk Syariah’s activities within the past six months, except
merencanakan, memimpin, mengendalikan atau for the Independent Commissioner.
mengawasi kegiatan BTPN Syariah dalam waktu 6
(enam) bulan terakhir, kecuali Komisaris Independen;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 573
Page 576
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Terdapat Anggota Komite Audit BTPN Syariah yang 5. Members of the BTPN Syariah Audit Committee
memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian possess educational backgrounds and expertise in
di bidang akuntansi dan keuangan, kepatuhan, fields such as accounting, finance, compliance, financial
memahami laporan keuangan, bisnis perusahaan statement analysis, company business operations
khususnya terkait layanan jasa atau kegiatan usaha (particularly related to BTPN Syariah’s services
BTPN Syariah, proses audit, manajemen risiko, hukum, and business activities), auditing processes, risk
operasional, perbankan dan perbankan syariah dan management, legal matters, operations, conventional
peraturan perundangan di bidang pasar modal serta and Islamic banking, capital market regulations, and
peraturan perundangan lainnya, sehingga telah sesuai other applicable legal provisions, ensuring compliance
dengan ketentuan yang berlaku; with relevant regulations.
6. Seluruh Anggota Komite Audit di BTPN Syariah tidak 6. All members of the BTPN Syariah Audit Committee
memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan do not have any affiliate relationships with members
Komisaris, anggota Direksi atau Pemegang Saham of the Board of Commissioners, Board of Directors, or
Utama Bank sehingga telah sesuai dengan ketentuan Major Shareholders of the Issuer, thus complying with
yang berlaku. the applicable regulatory requirements.
Profil Anggota Komite Audit Profile of Audit Committee Members
Profil anggota Komite Audit terdapat pada profil anggota The profiles of the Audit Committee members can be
Dewan Komisaris dan Pihak Independen dalam Laporan found in the profiles of the Board of Commissioners and
Tahunan 2025 ini. Independent Parties in this 2025 Annual Report.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit Duties and Responsibilities of The Audit
Committee
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit terkini, In accordance with the latest Audit Committee
Anggota Komite wajib melaksanakan tugas, tanggung Charter, Committee members shall perform their
jawab, dan wewenang dengan berintegritas, independen, duties, responsibilities, and authority with integrity and
memiliki kompetensi, serta menjaga reputasi. independence, possess the necessary competencies, and
maintain their reputation.
1. Komite memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai 1. The Committee has the following duties and
berikut: responsibilities:
a. Memberikan pendapat professional yang a. Providing independent professional opinions on
independen terhadap laporan atau hal-hal yang reports or matters submitted by the Board of
disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris Directors to the Board of Commissioners and
serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan identifying issues that require the attention of the
perhatian Dewan Komisaris; Board of Commissioners;
b. Di dalam rangka mendukung efektivitas b. Supporting the effectiveness of the Board of
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Commissioners in carrying out its duties and
Komisaris, Komite membuat rencana kegiatan responsibilities, the Audit Committee prepares
tahunan yang disetujui oleh Dewan Komisaris; an annual activity plan, which is approved by the
Board of Commissioners;
c. Membantu Dewan Komisaris dalam tugasnya c. Assisting the Board of Commissioners in ensuring
memastikan efektivitas Audit Intern dan efektivitas the effectiveness of the Internal Audit and the
Direksi dalam menindaklanjuti perbaikan hasil effectiveness of the Board of Directors in following
audit. Dalam hal ini Komite bertanggung jawab up on audit findings and recommendations. In this
sebagai berikut: regard, the Audit Committee is responsible for:
• Melakukan penelaahan atas informasi • Reviewing financial information to be released
keuangan yang akan dikeluarkan Bank to the public and/or regulatory authorities,
kepada publik dan/atau pihak otoritas antara including financial statements, projections,
lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan and other reports related to the Bank’s
lainnya terkait dengan informasi keuangan financial information
Bank;
• Melakukan penelaahan atas ketaatan Bank • Reviewing the Bank’s compliance with laws
terhadap peraturan perundang-undangan and regulations related to the Company’s
yang berhubungan dengan kegiatan usaha business activities, specifically in the fields
Perseroan, yaitu di bidang perbankan syariah, of Sharia banking, capital markets, and other
pasar modal, dan peraturan perundang- applicable regulations;
undangan yang berlaku lainnya;
574 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 574 25/03/26 16.45
Page 577
• Memberikan pendapat independen • Providing an independent opinion in the event
dalam hal terjadi perbedaan pendapat of a disagreement between management and
antara manajemen dan AP atas jasa yang the AP regarding the services provided;
diberikannya;
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan • Providing recommendations to the Board of
Komisaris mengenai penunjukan pihak Commissioners regarding the appointment of
ekstern yang mengkaji ulang kinerja Audit an external party to review the performance
Intern; of the Internal Audit;
• Memantau dan mengkaji serta melakukan • Monitoring, reviewing, and assessing
penelaahan atas efektivitas perencanaan the effectiveness of the planning and
dan pelaksanaan pemeriksaan oleh Audit implementation of examinations by the
Intern, serta pemantauan atas tindak lanjut Internal Audit, as well as overseeing the follow-
audit dalam rangka menilai kecukupan up actions on audit findings to evaluate the
pengendalian internal, termasuk kecukupan adequacy of internal controls, including the
dalam proses pelaporan keuangan; adequacy of the financial reporting process;
• Memantau dan mengevaluasi kinerja Audit • Monitoring and evaluating the performance of
Intern; the Internal Audit;
• Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan • Monitoring and evaluating the implementation
tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan of follow-up actions by the Board of Directors
Audit Intern, auditor ekstern, hasil pengawasan on the findings of the Internal Audit, external
Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil auditors, the Financial Services Authority
pengawasan otoritas dan lembaga lain; (OJK) supervision results, and/or the oversight
results of other authorities and institutions;
• Memastikan Audit Intern melakukan • Ensuring that the Internal Audit communicates
komunikasi dengan Direksi, Dewan Komisaris with the Board of Directors, Board of
dan Dewan Pengawas Syariah, auditor ekstern Commissioners, Sharia Supervisory Board
dan Otoritas Jasa Keuangan; (DPS), external auditors, and the Financial
Services Authority (OJK);
• Memastikan Audit Intern bekerja secara • Ensuring that the Internal Audit operates
independen; independently;
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan • Providing recommendations to the Board
Komisaris serta memberikan persetujuan of Commissioners and granting approval
tentang penyusunan rencana audit, ruang regarding the preparation of the audit plan,
lingkup dan anggaran Audit Intern; scope, and budget of the Internal Audit;
• Meninjau laporan audit dan memastikan • Reviewing audit reports and ensuring that the
Direksi mengambil tindakan perbaikan yang Board of Directors takes prompt corrective
diperlukan secara cepat untuk mengatasi actions to address weaknesses in internal
kelemahan pengendalian, fraud, masalah controls, fraud, compliance issues regarding
kepatuhan terhadap kebijakan, undang- policies, laws, and regulations, or other
undang dan peraturan atau masalah lain matters identified and reported by the Internal
yang diidentifikasi dan dilaporkan oleh Audit Audit, KAP, OJK’s supervisory findings, and/or
Intern, KAP, hasil pengawasan Otoritas Jasa oversight results from other authorities and
Keuangan dan/atau hasil pengawasan otoritas institutions. This includes granting approval
dan lembaga lain termasuk memberikan for any changes to corrective actions and
persetujuan apabila terdapat perubahan revised target completion dates, other than
terhadap tindakan perbaikan dan perubahan those previously agreed upon in the Audit
target tanggal penyelesaian perbaikan selain Result Report, regarding findings related to
yang telah disepakati dalam Laporan Hasil Information Technology;
Audit atas temuan terkait Teknologi Informasi;
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan • Providing recommendations to the Board
Komisaris tentang pemberian remunerasi of Commissioners regarding the annual
tahunan Audit Intern secara keseluruhan serta remuneration of the Internal Audit as a whole,
penghargaan kinerja; as well as performance incentives;
• Memastikan Audit Intern menjunjung tinggi • Ensuring that the Internal Audit upholds
integritas dalam pelaksanaan tugas; integrity in the execution of its duties;
• Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan • Reviewing complaints related to the Bank’s
proses akuntansi dan pelaporan keuangan accounting and financial reporting processes;
Bank;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 575
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 575 25/03/26 16.45
Page 578
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan • Providing recommendations to the Board of
Komisaris dalam hal pengangkatan dan Commissioners regarding the appointment
pemberhentian Kepala Audit Intern; dan and dismissal of the Head of Internal Audit;
and
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan • Providing recommendations to the Board of
Komisaris dalam menyetujui Piagam Audit Commissioners for the approval of the Internal
Intern. Audit Charter.
d. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas: d. Conducting monitoring and evaluation of:
• Penerapan kebijakan dan prosedur • The implementation of internal control
pengendalian internal dalam proses pelaporan policies and procedures in the Bank’s financial
keuangan Bank; reporting process;
• Kesesuaian Laporan Keuangan dengan • The compliance of Financial Statements with
standar akuntansi keuangan dan ketentuan financial accounting standards and Financial
Otoritas Jasa Keuangan mengenai pencatatan Services Authority (OJK) regulations regarding
transaksi Keuangan; dan the recording of financial transactions; and
• Memberikan rekomendasi kepada Dewan • Providing recommendations to the Board of
Komisaris atas hasil pemantauan dan evaluasi Commissioners based on the results of such
tersebut. monitoring and evaluation.
e. Memberikan rekomendasi penunjukan AP e. Providing recommendations for the appointment
dan/atau KAP kepada Dewan Komisaris untuk of the AP and/or KAP to the Board of
disampaikan kepada RUPS yang didasarkan pada Commissioners for submission to the GMS, based
independensi, ruang lingkup penugasan dan fee, on independence, scope of engagement, and fees,
serta memastikan pelaksanaan audit oleh AP while ensuring that the audit conducted by the AP
sesuai dengan standar audit yang berlaku. complies with applicable auditing standards.
Dalam hal AP dan/atau KAP yang telah diputuskan In the event that the AP and/or KAP appointed by
oleh RUPS tidak dapat menyelesaikan pemberian the GMS is unable to complete the audit services
jasa audit atas informasi Keuangan historis tahunan for the annual historical financial information
pada Periode Penugasan Profesional, Komite wajib within the Professional Engagement Period, the
memberikan rekomendasi terhadap penunjukan Committee must provide recommendations for
AP dan/atau KAP pengganti yang disampaikan the appointment of a replacement AP and/or KAP
kepada Dewan Komisaris. to be submitted to the Board of Commissioners.
Pemberian rekomendasi oleh Komite diberikan The Committee’s recommendations are provided
dengan mempertimbangkan paling sedikit: by considering at least the following factors:
• Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP; • The independence of the AP, KAP, and
individuals within the KAP;
• Ruang lingkup audit; • The audit scope;
• Imbalan jasa audit; • The audit service fees;
• Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim • The expertise and experience of the AP, KAP,
Audit dari KAP; and the Audit Team from the KAP;
• Metodologi, teknik, dan sarana audit yang • The audit methodology, techniques, and tools
digunakan KAP; used by the KAP;
• Manfaat sudut pandang baru yang akan • The benefits of fresh-eye perspectives to be
diperoleh melalui penggantian AP, KAP, gained through the replacement of the AP,
dan Tim Audit dari KAP; KAP, and the Audit Team from the KAP;
• Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh • The potential risks of using the same KAP for
KAP yang sama secara berturut-turut untuk consecutive and prolonged periods; and/or
kurun waktu yang cukup panjang; dan/atau
• Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan • The results of the evaluation of audit services
pemberian jasa audit atas informasi keuangan provided for annual historical financial
historis tahunan oleh AP dan/atau KAP pada information by the AP and/or KAP in the
periode sebelumnya, apabila ada. previous period, if any.
576 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 576 25/03/26 16.45
Page 579
f. Memberikan rekomendasi penunjukan AP dan/ f. Providing recommendations for the appointment
atau KAP kepada Dewan Komisaris atas Kaji ulang of the AP and/or KAP to the Board of
ekstern terhadap penerapan tata kelola syariah Commissioners regarding the external review of
oleh Bank. the Bank’s implementation of Sharia governance.
Dalam menyusun rekomendasi, Komite Audit In preparing the recommendation, the Audit
harus mempertimbangkan: Committee must consider:
• Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP; • The independence of the AP, KAP, and
individuals within the KAP;
• Ruang lingkup kaji ulang; • The scope of the review;
• Imbalan jasa kaji ulang; • The review service fees;
• Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan • The expertise and experience of the AP, KAP,
tim kaji ulang dari KAP antara lain memiliki and the review team from the KAP, including
pemahaman mengenai penerapan tata kelola an understanding of Sharia governance
syariah serta pemahaman mengenai fatwa implementation and DSN-MUI fatwas in the
DSN-MUI di bidang perbankan syariah; field of Sharia banking;
• Metodologi, teknik, dan sarana kaji ulang yang • The review methodology, techniques, and
digunakan KAP; dan tools used by the KAP; and
• Manfaat sudut pandang baru yang akan • The benefits of fresh-eye perspectives to be
diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan gained through the replacement of the AP,
tim kaji ulang dari KAP. KAP, and the review team from the KAP.
g. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan g. Evaluating the implementation of audit services
pemberian jasa audit atas informasi keuangan on historical annual financial information by the
historis tahunan oleh AP dan/atau KAP. Evaluasi AP and/or KAP. Such evaluation is conducted at a
tersebut dilakukan paling sedikit melalui: minimum through:
• Kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP dan/ • The compliance of the audit conducted by the
atau KAP dengan standar audit yang berlaku; AP and/or KAP with applicable audit standards;
• Kecukupan waktu pekerjaan lapangan; • The adequacy of time allocated for fieldwork;
• Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan • The assessment of the scope of services
kecukupan uji petik; dan provided and the adequacy of sampling tests;
and
• Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh • The improvement recommendations
AP dan/atau KAP. provided by the AP and/or KAP.
h. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada h. Reviewing and reporting to the Board of
Dewan Komisaris atas tuntutan yang timbul terkait Commissioners on any legal claims arising against
dengan Bank. the Bank.
i. Menyelenggarakan dan memberikan kewenangan i. Organizing and granting authority to conduct
untuk melakukan investigasi dalam ruang lingkup investigations within the scope of its duties, if
tugasnya, jika diperlukan. necessary.
j. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan j. Reviewing and providing advice to the Board of
Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan Commissioners regarding potential conflicts of
kepentingan Bank. interest within the Bank.
k. Menelaah pengaduan yang masuk melalui saluran k. Reviewing complaints received through the
whistleblowing dan Komite dapat meminta whistleblowing channel, where the Committee
dan atau secara langsung menerima laporan, may request or directly receive reports, determine
menetapkan atau melakukan investigasi serta or conduct investigations, and take other actions
tindakan lainnya sehubungan pengaduan yang concerning the complaints received, particularly if
diterimanya, terutama apabila pengaduan yang the complaint is alleged to involve a member of the
diterima diduga melibatkan anggota Direksi atau Board of Directors or the Board of Management.
Board of Management.
l. Memastikan Bank memiliki pedoman audit intern l. Ensuring that the Bank has internal audit
yang juga mencakup audit intern terhadap guidelines that include internal audits of
penyelenggaraan Teknologi Informasi, serta Information Technology operations, and providing
memberikan rekomendasi penunjukan pengendali recommendations for the appointment of an
mutu independen untuk memastikan pelaksanaan independent quality controller to ensure the
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 577
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 577 25/03/26 16.45
Page 580
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
kaji ulang terhadap fungsi audit intern termasuk implementation of a review of the internal audit
audit terhadap penyelenggaraan Teknologi function, including Information Technology audits,
Informasi dengan menggunakan jasa pihak ekstern using the services of an independent external
yang independen, dan dalam jangka waktu yang party within the timeframe determined by the
ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Financial Services Authority (OJK).
m. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan m. Maintaining the confidentiality of all Bank
informasi Bank yang dimilikinya. documents, data, and information in its possession.
Wewenang Komite Audit Authority of the Audit Committee
Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Referring to the latest Audit Committee Charter, the
Audit terkini, kewenangan Komite Audit di BTPN Syariah authority of the Audit Committee at BTPN Syariah includes:
meliputi:
1. Komite berwenang untuk memperoleh akses secara 1. The Committee has the authority to obtain full,
penuh, bebas, dan tidak terbatas terhadap informasi unrestricted, and free access to information regarding
tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya employees, funds, assets, and other corporate
Perseroan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan resources related to the execution of its duties,
tugasnya termasuk kewenangan lain yang diberikan including other authorities granted by the Board of
Dewan Komisaris. Commissioners.
2. Dalam melaksanakan wewenangnya, Komite akan 2. In exercising its authority, the Committee will
bekerja sama dengan Audit Intern dan Unit-Unit lainnya collaborate with the Internal Audit and other necessary
yang dipandang perlu. units.
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite 3. Involving independent parties outside the Committee
yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan members as needed to assist in the execution of its
tugasnya (jika diperlukan). duties (if required).
4. Menjalin kerjasama dengan konsultan dari luar, akuntan 4. Establishing cooperation with external consultants,
atau pihak ekstern lainnya yang memberikan saran accountants, or other external parties to provide advice
kepada Komite atau memberi pengarahan sehubungan to the Committee or guidance related to investigations,
dengan investigasi, mencari berbagai informasi terkait seeking various relevant information from employees,
dari para karyawan dan para karyawan diminta agar and requiring employees to cooperate in fulfilling the
bekerja sama untuk memenuhi permintaan Komite. Committee’s requests.
Masa Jabatan Komite Audit Term of Office of the Audit Committee
1. Masa tugas anggota Komite tidak boleh lebih lama dari 1. The tenure of Audit Committee members shall
masa tugas anggota Dewan Komisaris, sebagaimana not exceed the term of office of the Board of
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali Commissioners, as stipulated in the Articles of
hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya. Association, and members may be reappointed for
only one additional term.
2. Apabila Ketua Komite atau anggota Komite berhenti 2. If the Chairman or a member of the Committee
sebelum masa tugasnya, maka Komisaris Independen resigns before their term ends, another Independent
lain akan menggantikannya. Commissioner shall replace them.
3. Apabila masa jabatan anggota Komite, telah berakhir 3. If the term of office of the Committee members
dan berdasarkan ketentuan tidak memungkinkan expires and reappointment is not permitted under
untuk diangkat kembali, sementara pada saat applicable regulations, while at the same time the
yang bersamaan, Dewan Komisaris belum memiliki Board of Commissioners has not yet appointed new
kewenangan untuk menunjuk anggota Komite yang Committee members, the tenure of the existing
baru, maka keanggotaan Komite yang lama akan Committee members shall be extended until the Board
diperpanjang sampai Dewan Komisaris menunjuk of Commissioners appoints new members.
anggota Komite yang baru.
Kebijakan Rapat Komite Audit Audit Committee Meeting Policy
1. Komite mengadakan rapat sesuai dengan kebutuhan 1. The Committee holds meetings as needed by the
Bank paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 bulan. Bank, at least once a month.
2. Rapat-rapat Komite hanya dapat dilaksanakan apabila 2. Committee meetings may only be conducted if
dihadiri oleh sekurang-kurangnya 51% (lima puluh attended by at least 51% (fifty-one percent) of the
satu persen) dari seluruh jumlah anggota, termasuk total number of members, including one Independent
satu orang Komisaris Independen dan satu Pihak Commissioner and one Independent Party.
Independen.
578 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 578 25/03/26 16.45
Page 581
3. Keputusan rapat Komite diambil berdasarkan 3. Decisions in Committee meetings are made based
musyawarah mufakat. Dalam hal tidak tercapai on deliberation and consensus. If consensus is not
musyawarah dan mufakat, pengambilan keputusan reached, decisions are made based on a majority vote
dilakukan berdasarkan suara terbanyak dengan prinsip with the principle of 1 (one) person 1 (one) vote.
1 (satu) orang 1 (satu) suara.
4. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite. 4. Committee meetings are chaired by the Chairman of
the Committee.
5. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir, maka salah 5. If the Chairman is unable to attend, one of the attending
satu anggota Komite yang hadir dalam rapat ditunjuk members shall be appointed to chair the meeting.
untuk memimpin rapat.
6. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang 6. Any dissenting opinions arising during the meeting
terjadi dalam rapat Komite, wajib dicantumkan secara must be clearly recorded in the minutes, along with the
jelas dalam risalah rapat beserta alasan dari perbedaan reasons for the dissent.
pendapat tersebut.
7. Komite dapat juga mengambil keputusan yang sah 7. The Committee may also make valid decisions without
tanpa mengadakan Rapat Komite dengan ketentuan holding a meeting, provided that all members have
semua anggota Komite telah diberitahu secara tertulis been notified in writing and all members provide
dan semua Anggota Komite memberikan persetujuan their written approval by signing a circular resolution.
mengenai usul yang diajukan secara tertulis dengan Decisions made in this manner have the same legal
menandatangani persetujuan sirkular tersebut. force as decisions made in a duly convened Committee
Keputusan yang diambil dengan cara demikian meeting.
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan
yang diambil dengan sah dalam Rapat Komite.
8. Pertemuan antara Audit Intern dan Komite tanpa 8. A meeting between the Internal Audit and the
kehadiran anggota Direksi dilaksanakan paling kurang Committee, without the presence of the Board of
1 (satu) kali dalam setahun. Directors, is held at least once a year.
9. Pertemuan antara Komite dan Auditor Ekstern tanpa 9. A meeting between the Committee and the External
kehadiran anggota Direksi dilaksanakan paling kurang Auditor, without the presence of the Board of Directors,
1 (satu) kali dalam setahun setelah penutupan laporan is held at least once a year after the financial statements
keuangan. are closed.
10. Pertemuan antara Komite dan unit kerja Kepatuhan 10. A meeting between the Committee and the Compliance
dilaksanakan paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun. unit is held at least once a year.
11. Anggota Komite dapat turut serta dalam rapat Komite 11. Committee members may participate in meetings
melalui media telekonferensi, video konferensi atau via teleconference, video conference, or other similar
sarana komunikasi yang sejenis yang penggunaannya communication facilities that enable all members to
dapat membuat semua anggota Komite yang hadir see, hear, and speak with one another. Participation
dalam rapat saling melihat, mendengar dan berbicara through such means shall be considered as direct
satu sama lain. Keikutsertaan anggota Komite yang attendance and shall be counted in determining the
bersangkutan dengan cara demikian harus dianggap meeting quorum. Any decisions made in such meetings
sebagai kehadiran langsung dari anggota Komite must be documented in writing and signed by the
tersebut dalam rapat Komite dan dihitung dalam Chairman of the Meeting and another Committee
menentukan kuorum rapat Komite tersebut. Keputusan member appointed for this purpose.
yang diambil dalam Rapat Komite tersebut harus dibuat
secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Rapat
dan salah seorang anggota Komite lainnya yang hadir
dan ditunjuk untuk itu oleh Rapat Komite tersebut.
12. Setiap rapat Komite Audit dituangkan dalam risalah 12. Every Audit Committee meeting is documented in the
rapat, termasuk apabila terdapat perbedaan pendapat, minutes of meetings, including any dissenting opinions,
yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite signed by all attending Audit Committee members and
Audit yang hadir dan disampaikan kepada Dewan submitted to the Board of Commissioners.
Komisaris.
Pernyataan Komite Audit atas Efektivitas Audit Committee statement on the
Sistem Pengendalian Internal Effectiveness of the Internal Control System
Komite Audit telah melakukan kajian, evaluasi dan The Audit Committee has conducted reviews, evaluations,
pengawasan dan memandang bahwa sistem pengendalian and oversight and considers that the internal control
internal yang dilakukan di BTPN Syariah selama tahun system implemented at BTPN Syariah throughout 2025
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 579
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 579 25/03/26 16.45
Page 582
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2025 telah berjalan efektif dan memadai, mencakup has been effective and adequate. This includes financial
pengendalian keuangan, operasional, kepatuhan terhadap controls, operational controls, regulatory compliance, and
peraturan perundangan, termasuk di antaranya penerapan the implementation of Sharia compliance.
atas kepatuhan syariah.
Hasil kajian Komite Audit atas efektivitas dan efisiensi The Audit Committee’s review of the effectiveness and
Sistem Pengendalian Internal (SPI) Bank meliputi sebagai efficiency of the Bank’s Internal Control System (SPI) covers
berikut: the following aspects:
a. Hasil audit Satuan Kerja Audit Intern menunjukkan a. Findings from the Internal Audit Unit (SKAI) indicate
bahwa secara umum pelaksanaan SPI telah berjalan that, in general, the implementation of the Internal
secara efektif. Control System has been effective.
b. Tindak lanjut perbaikan hasil audit telah dilaksanakan b. Follow-up actions on audit findings have been carried
sesuai jadwal yang ditetapkan. out according to the established schedule.
c. Terdapat sinergi yang baik dengan Internal Audit SMBC c. There is good synergy with the Internal Audit of SMBC
Indonesia sebagai induk perusahaan dalam melakukan Indonesia as the parent company in conducting
pemeriksaan maupun dalam pemenuhan dokumen examinations as well as in providing documents or
atau sistem pendukung lainnya. other support systems.
Selain itu, BTPN Syariah menerapkan kerangka kerja Furthermore, BTPN Syariah has implemented an internal
pengendalian internal dengan pendekatan pertahanan control framework based on the Three Lines of Defense
berlapis (Three Lines of Defence), yang masing-masing approach, with each line operating independently:
bekerja secara independen:
a. Unit kerja pelaksana dibantu oleh Fungsi Quality a. Operational Units, supported by the respective
Assurance (QA) terkait, melaksanakan tugasnya Quality Assurance (QA) Function, perform their tasks
sesuai aturan yang berlaku demi menegakkan praktik in accordance with applicable regulations to uphold
manajemen risiko operasional sehari-hari dengan effective daily operational risk management practices.
sebaik-baiknya;
b. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) bersama b. The Risk Management Unit (SKMR) and the Compliance
Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) melakukan pendefinisian Unit (SKK) are responsible for defining and maintaining
dan pemeliharaan metodologi pengelolaan risiko, risk management methodologies, ensuring adequate
memastikan kecukupan mitigasi risiko, kebijakan risk mitigation, policies, and procedures, setting
dan prosedur, penetapan limit risiko serta melakukan risk limits, and facilitating overall risk management
koordinasi atau fasilitasi dari pengelolaan risiko secara coordination. The SKK ensures that all activities at
menyeluruh. SKK memastikan seluruh aktivitas BTPN BTPN Syariah comply with both external and internal
Syariah telah sesuai dengan ketentuan eksternal dan regulations, including adherence to Sharia principles.
internal, termasuk kepatuhan terhadap penerapan
prinsip syariah;
c. Internal Audit bertugas memastikan secara c. Internal Audit functions independently to ensure that all
independen, bahwa semua risiko yang melekat inherent risks are effectively managed so that residual
(inherent risk) telah dikelola sehingga risiko residual risks remain within the Bank’s agreed risk tolerance and
sesuai dengan toleransi risiko yang telah disepakati established risk appetite.
dan risk appetite yang ditetapkan Bank.
Hasil pengawasan ini dilaporkan kepada Direksi dan The results of this supervisory process are reported to
Dewan Komisaris dan dimonitor pelaksanaan tindak lanjut the Board of Directors and the Board of Commissioners.
atas temuan audit sebagai upaya perbaikan kinerja dan Additionally, the follow-up actions on audit findings are
kesehatan BTPN Syariah. closely monitored to support performance improvement
and maintain the financial soundness of BTPN Syariah.
Laporan Komite Audit Audit Committee Report
Sampai dengan 31 Desember 2025, Komite Audit telah As of December 31, 2025, the Audit Committee has held
mengadakan rapat sebanyak 16 (enam belas) kali dari total 16 (sixteen) meetings, out of a total planned 14 meetings,
rencana rapat sebanyak 14 kali dan menerbitkan 3 (tiga) and has issued 3 (three) Circular Resolutions. Thus, the
Keputusan Sirkuler. Dengan demikian, komitmen atas rapat commitment to the Audit Committee meetings for 2025
Komite Audit tahun 2025 telah terpenuhi dengan baik. has been fully met.
580 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 580 25/03/26 16.45
Page 583
Selama tahun 2025 Komite Audit di BTPN Syariah telah Throughout 2025, the Audit Committee of BTPN Syariah has
membahas hal-hal dan memberikan rekomendasi kepada discussed various matters and provided recommendations
Dewan Komisaris yang antara lain meliputi: to the Board of Commissioners, including but not limited to:
1. Melakukan evaluasi pemberian jasa audit laporan 1. Evaluating the audit services provided for the financial
keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada statements for the fiscal year ended December 31,
tanggal 31 Desember 2024. 2024.
2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris 2. Providing recommendations to the Board of
atas Laporan Keuangan Tahunan Bank melalui Commissioners regarding the Bank’s Annual Financial
pertemuan dengan Direksi dan Akuntan Publik dari Statements through meetings with the Board of
Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk untuk Directors and the Public Accountant from the appointed
memeriksa buku Bank tahun buku yang berakhir pada Public Accounting Firm (KAP) to audit the Bank’s books
tanggal 31 Desember 2024. for the fiscal year ended December 31, 2024.
3. Memberikan rekomendasi penunjukan AP dan/atau 3. Providing recommendations for the appointment of
KAP untuk memeriksa buku Bank untuk tahun buku the Public Accountant (AP) and/or Public Accounting
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Firm (KAP) to audit the Bank’s books for the fiscal year
ending December 31, 2025.
4. Memberikan rekomendasi untuk Laporan Keuangan 4. Providing recommendations for the Published Financial
Publikasi posisi 31 Desember 2025 serta Laporan Reports as of December 31, 2025, as well as the Interim
Keuangan Interim posisi Maret, Juni dan September Financial Statements as of March, June, and September
2025 2025.
5. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan audit 5. Monitoring and evaluating the implementation of
intern untuk menilai kecukupan pengendalian intern internal audits to assess the adequacy of internal
termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan, controls, including the adequacy of the financial
serta pelaksanaan tindak lanjut hasil audit intern dan reporting process, as well as the follow-up actions
ekstern oleh Manajemen. taken by Management on internal and external audit
findings.
6. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Rencana 6. Monitoring and evaluating the implementation of the
Proses Audit tahun 2025. 2025 Audit Plan Process.
7. Memantau dan mengevaluasi strategi anti fraud 7. Monitoring and evaluating the anti-fraud management
management. strategy.
8. Melakukan pertemuan dengan AP dan/atau KAP untuk 8. Holding meetings with the Public Accountant (AP) and/
memeriksa buku Bank untuk tahun buku yang berakhir or Public Accounting Firm (KAP) to audit the Bank’s
pada tanggal 31 Desember 2025. books for the fiscal year ending December 31, 2025.
9. Melakukan pertemuan dengan Head of Internal Audit 9. Holding meetings with the Head of Internal Audit of
SMBC Indonesia. SMBC Indonesia.
10. Mengkaji Laporan Kepatuhan semester I tahun 2025. 10. Reviewing the Compliance Report for the first semester
of 2025.
11. Melakukan Pembaharuan Panduan Kerja Komite Audit. 11. Updating the Audit Committee Work Guidelines (Audit
Committee Charter).
12. Melakukan tugas pengawasan melalui kunjungan 12. Carrying out supervisory duties through field visits and
lapangan serta berdiskusi langsung dengan petugas direct discussions with field officers for risk mitigation
lapangan dalam rangka mitigasi risiko dan kendala and addressing existing constraints.
yang ada.
13. Menyampaikan Laporan dan Rekomendasi Hasil 13. Submitting the Report and Recommendations on
Pemantauan dan Evaluasi atas Penerapan POJK Nomor the Monitoring and Evaluation of the Implementation
15 tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan of POJK No. 15 of 2024 concerning the Integrity of
di BTPN Syariah (periode Semester I 2025) kepada Financial Reporting at BTPN Syariah (First Semester
Dewan Komisaris. 2025 period) to the Board of Commissioners.
14. Memberikan rekomendasi Rencana Audit tahun 2026. 14. Providing recommendations for the 2026 Audit Plan.
Sepanjang tahun 2025, Komite Audit BTPN Syariah Throughout 2025, the Audit Committee of BTPN Syariah
berperan aktif dalam memastikan transparansi laporan actively played a role in ensuring the transparency of
keuangan, efektivitas audit internal, kepatuhan terhadap financial reports, the effectiveness of internal audits,
regulasi, serta penerapan strategi anti fraud. compliance with regulations, and the implementation of
anti-fraud strategies.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 581
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 581 25/03/26 16.45
Page 584
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
1. Pengawasan Laporan Keuangan dan Audit Eksternal 1. Oversight of Financial Statements and External
Audit
Komite Audit memastikan bahwa laporan keuangan The Audit Committee ensures that the 2025 financial
tahun 2025 telah disusun sesuai dengan standar statements have been prepared in accordance with
akuntansi yang berlaku (PSAK untuk produk syariah) applicable accounting standards (PSAK for Sharia
dan memenuhi ketentuan regulator. Tidak ada temuan products) and comply with regulatory requirements.
signifikan yang berdampak besar terhadap keuangan There were no significant findings that had a major
Bank, meskipun terdapat perbedaan kecil antara impact on the Bank’s financial position, although there
proyeksi dan realisasi kinerja. were minor differences between projected and actual
performance.
Komite juga mengevaluasi independensi Kantor The Committee also evaluated the independence of
Akuntan Publik (KAP) dengan memastikan tidak ada the Public Accounting Firm (KAP) by ensuring there
konflik kepentingan, serta membandingkan imbalan were no conflicts of interest and comparing audit fees
jasa audit dengan standar industri untuk memastikan with industry standards to ensure cost efficiency.
efisiensi biaya. Selain itu, Komite mengadakan Additionally, the Committee held regular meetings to
rapat rutin guna memastikan ruang lingkup audit ensure that the scope of the audit conducted by KAP
yang dilakukan KAP telah mencakup seluruh aspek covered all financial and operational aspects of the
keuangan dan operasional Bank. Bank.
2. Pengawasan Audit Internal dan Manajemen Risiko 2. Oversight of Internal Audit and Risk Management
Komite Audit menilai bahwa Satuan Kerja Audit Intern The Audit Committee assesses that the Internal Audit
(SKAI) telah menjalankan tugasnya dengan efektif. Unit (SKAI) has carried out its duties effectively. Audit
Hasil audit menunjukkan bahwa beberapa tantangan results indicate that one of the main challenges is the
utama terkait dengan kurangnya disiplin karyawan lack of employee discipline in performing their tasks,
dalam menjalankan tugas, sehingga Bank melakukan prompting the Bank to implement various programs to
berbagai program peningkatan kedisiplinan. enhance discipline.
Tindak lanjut hasil audit dimonitor secara berkala, Follow-up on audit findings is monitored regularly,
dengan pelaporan kepada Komite Audit untuk with reports submitted to the Audit Committee to
memastikan perbaikan diterapkan sesuai target waktu. ensure that corrective actions are implemented within
Audit Internal juga mencakup aspek teknologi informasi the targeted timeframe. Internal audits also cover
guna memastikan keandalan sistem operasional Bank. information technology aspects to ensure the reliability
of the Bank’s operational systems.
3. Kepatuhan, Legal, dan Litigasi 3. Compliance, Legal, and Litigation
Sepanjang tahun 2025, Bank tetap mematuhi seluruh Throughout 2025, the Bank remained in full compliance
regulasi yang berlaku. Tingkat risiko kepatuhan terjaga with all applicable regulations. The compliance risk level
dengan baik, tanpa adanya pelanggaran signifikan was well maintained, with no significant violations or
atau denda dari regulator. Komite Audit juga telah fines imposed by regulators. The Audit Committee also
memastikan bahwa hasil pengawasan Otoritas Jasa ensured that the findings from the Financial Services
Keuangan ditindaklanjuti secara tepat waktu sesuai Authority (OJK) were addressed in a timely manner in
komitmen Bank. line with the Bank’s commitments.
Dari sisi legal, tidak terdapat tuntutan hukum atau From a legal perspective, there were no lawsuits or
masalah litigasi yang berdampak signifikan terhadap litigation issues that had a significant impact on the
kondisi keuangan atau operasional Bank. Untuk Bank’s financial or operational condition. To mitigate
mengantisipasi risiko hukum di masa depan, Bank terus future legal risks, the Bank continues to strengthen
memperkuat kebijakan dan prosedur yang berlaku its policies and procedures while ensuring that all
serta memastikan seluruh perjanjian dengan nasabah agreements with customers undergo thorough
telah melalui evaluasi tim legal. evaluation by the legal team.
4. Penerapan Anti-Fraud Management dan 4. Implementation of Anti-Fraud Management and
Whistleblowing Whistle-blowing
Komite Audit mengawasi penerapan Anti-Fraud The Audit Committee oversees the implementation of
Management, yang meliputi pemantauan empat pilar Anti-Fraud Management, which includes monitoring
strategi anti-fraud dan pelaporan berkala dari unit the four pillars of the anti-fraud strategy and receiving
582 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 582 25/03/26 16.45
Page 585
terkait. Pada tahun 2025, kasus fraud yang paling regular reports from relevant units. In 2025, the most
sering dilaporkan berkaitan dengan pengelolaan frequently reported fraud cases through the whistle-
tabungan serta penerimaan angsuran dan pelunasan blowing system were related to savings management
pembiayaan. Komite memastikan bahwa setiap and loan installment payments. The Committee
pengaduan ditangani secara transparan dan cepat. ensures that all complaints are handled transparently
and promptly.
Sebagai langkah peningkatan, diperlukan dorongan As an improvement measure, there is a need to
bagi karyawan sebagai peer control agar lebih berani encourage employees to act as peer controllers,
dalam mencegah dan melaporkan potensi fraud. fostering a culture where they feel more confident in
Indikator keberhasilan strategi ini diukur dari penurunan preventing and reporting potential fraud. The success
jumlah dan frekuensi fraud, serta peningkatan indicators of this strategy include a reduction in the
kecepatan deteksi dan penanganannya. number and frequency of fraud cases, as well as
improved speed in detection and resolution.
5. Kunjungan Lapangan 5. Field Visits
Melengkapi tugas pengawasan, Komite Audit telah As part of its supervisory duties, the Audit Committee
melakukan kunjungan lapangan untuk berdiskusi conducted field visits to engage directly with
langsung dengan karyawan dan nasabah pembiayaan employees and financing as well as funding customers.
serta pendanaan. Selama tahun 2025, kunjungan Throughout 2025, supervisory visits to financing
pengawasan di area pembiayaan meliputi Jabar areas included West Java 1, Tangerang-Banten, and
1, Tangerang-Banten, dan Batu Malang melalui Batu Malang through interactive two-way dialogues
mekanisme dialog interaktif dua arah dengan with Community Officers, Business Managers, and
Community Officer, Business Manager, dan Business Business Coaches, as well as customers, regarding
Coach serta nasabah terkait kondisi dan tantangan field conditions and challenges, while receiving various
di lapangan dan menerima berbagai masukan positif positive inputs to improve BTPN Syariah’s services.
untuk meningkatkan pelayanan BTPN Syariah, Meanwhile, the Board of Commissioners provided
sementara Dewan Komisaris menyampaikan arahan directives to ensure that operational tasks can run
yang perlu diperhatikan agar tugas operasional dapat more effectively.
berjalan lebih efektif.
Seluruh kegiatan sepanjang tahun 2025 telah All activities conducted throughout 2025 were
dilaporkan oleh Komite Audit BTPN Syariah dalam documented in the Audit Committee’s Task
Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Audit yang Implementation Report, which was submitted to the
disampaikan kepada Dewan Komisaris secara berkala Board of Commissioners periodically every semester.
setiap semester.
KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI NOMINATION AND REMUNERATION
COMMITTEE
BTPN Syariah sebagai perusahaan publik telah membentuk As a public company, BTPN Syariah has established
Komite Nominasi dan Remunerasi yang diangkat dan a Nomination and Remuneration Committee, which is
diberhentikan oleh Dewan Komisaris, dan telah sesuai appointed and dismissed by the Board of Commissioners.
dengan ketentuan POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Tata The formation of this committee complies with the
Kelola Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah provisions of POJK Number 2 of 2024 concerning
(BUS dan UUS), juncto SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
tanggal 24 Juni 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Business Units (BUS and UUS), in conjunction with SEOJK
Bank Umum, juncto POJK 33/POJK.04/2014 tentang Number 14/SEOJK.03/2025 dated June 24, 2025, regarding
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan the Implementation of Governance for Commercial Banks,
Publik juncto POJK 17 Tahun 2023 tanggal 14 September in conjunction with POJK 33/POJK.04/2014 concerning the
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers
or Public Companies, in conjunction with POJK 17 of 2023
dated September 14, 2023, regarding the Implementation
of Governance for Commercial Banks.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 583
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 583 25/03/26 16.45
Page 586
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Charter of the Nomination and Remuneration
Nominasi dan Remunerasi Committee
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya In carrying out its duties and responsibilities, the Nomination
Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah telah and Remuneration Committee of BTPN Syariah has
memiliki Pedoman dan tata tertib kerja Komite Nominasi established Charter that comply with the provisions of POJK
dan Remunerasi yang sesuai dengan ketentuan POJK No. 34/POJK.04/2014 dated December 8, 2014, regarding
Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Public Companies.
Perusahaan Publik.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Charter of the Nomination and Remuneration Committee of
Remunerasi BTPN Syariah antara lain mengatur: BTPN Syariah regulate the following matters:
1. Organisasi, 1. Organization
2. Syarat Keanggotaan, 2. Membership Requirements
3. Independensi, 3. Independence
4. Tugas dan Tanggung Jawab, 4. Duties and Responsibilities
5. Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris, Dewan 5. Remuneration Policy for the Board of Commissioners,
Pengawas Syariah (DPS) dan Direksi, Sharia Supervisory Board (SSB), and Board of Directors
6. Kebijakan Penilaian Sendiri (Self-Assessment) untuk 6. Self-Assessment Policy for the Board of Commissioners,
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board, and Board of Directors
dan Direksi, 7. Authority of the Nomination and Remuneration
7. Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi, Committee
8. Etika Kerja, 8. Work Ethics
9. Rapat 9. Meetings
10. Risalah Rapat 10. Minutes of Meeting
11. Tanggung Jawab Pelaporan, 11. Reporting Responsibilities
12. Masa Tugas. 12. Term of Office.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan The Charter and Rules of Procedure for the Nomination and
Remunerasi telah memperhatikan relevansi terhadap Remuneration Committee have taken into account their
kondisi terkini serta ketentuan regulator, dan telah dilakukan relevance to current conditions and regulatory provisions,
penelaahan kesesuaian dengan perundangan yang berlaku. and have been reviewed for compliance with applicable
Komite Nominasi dan Remunerasi telah memberikan laws and regulations. The Nomination and Remuneration
persetujuan atas kaji ulang terhadap Pedoman dan Tata Committee has approved the review of the Charter and
Tertib Kerja tahun 2025. Rules of Procedure for the year 2025.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan The latest version of the Nomination and Remuneration
Remunerasi terkini telah tersedia pada situs web Committee Charter is available on the Company’s website.
Perusahaan.
Organisasi Komite Nominasi dan Remunerasi Organization of The Nomination and
Remuneration Committee
Struktur organisasi mengatur tentang komposisi dan The organizational structure defines the composition and
struktur keanggotaan antara lain: membership structure of the committee as follows:
1. Anggota Komite sekurang-kurangnya terdiri dari 3 1. The Committee must consist of at least 3 (three)
(tiga) orang yang terdiri dari members, comprising
a. 1 (satu) orang Komisaris Independen; a. 1 (one) Independent Commissioner
b. 1 (satu) orang Komisaris Non Independen, dan b. 1 (one) Non-Independent Commissioner
c. Seorang Pejabat Eksekutif yang membawahi c. 1 (one) Executive Officer responsible for Human
Sumber Daya Manusia Resources
2. Komite diketuai oleh Komisaris Independen yang 2. The Committee is chaired by the Independent
merangkap sebagai anggota; Commissioner, who also serves as a member;
584 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 584 25/03/26 16.45
Page 587
3. Anggota Direksi dilarang menjadi Anggota Komite. 3. Members of the Board of Directors are prohibited from
Dalam hal anggota Komite ditetapkan lebih dari 3 (tiga) serving as members of the Committee. In the event
orang, maka anggota Komisaris Independen paling that the Committee consists of more than 3 (three)
sedikit berjumlah 2 (dua) orang; members, there must be at least 2 (two) Independent
Commissioners;
4. Pedoman Kerja Komite disetujui oleh Dewan Komisaris 4. The Committee’s Charter must be approved by the
dan direview setiap 1 (satu) tahun sekali; Board of Commissioners and reviewed once a year;
5. Pengangkatan dan pemberhentian anggota komite 5. The appointment and dismissal of Committee
wajib dilakukan oleh Direksi berdasarkan keputusan members must be carried out by the Board of Directors
rapat Dewan Komisaris; based on a resolution of the Board of Commissioners
meeting;
6. Ketua Komite hanya dapat merangkap jabatan sebagai 6. The Committee Chair may only hold a concurrent
ketua komite paling banyak pada 1 (satu) komite position as a committee chair in at most 1 (one) other
lainnya; committee;
7. Komisaris lainnya yang tidak menjadi Anggota Komite 7. Other Commissioners who are not members of the
dapat menjadi peninjau (observer) yang dapat Committee may act as observers and attend meetings
menghadiri rapat tetapi tidak mempunyai hak suara but do not have voting rights in the Committee’s
dalam pengambilan keputusan Komite; decision-making process;
8. Pejabat Eksekutif adalah pejabat yang bertanggung 8. An Executive Officer is an official who is directly
jawab langsung kepada Direksi atau mempunyai responsible to the Board of Directors or has influence
pengaruh terhadap kebijakan dan operasional Bank; over the Bank’s policies and operations;
9. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap 9. The Board of Commissioners must evaluate the
kinerja komite sekurang-kurangnya pada setiap akhir Committee’s performance at least at the end of each
tahun buku. financial year.
Syarat Keanggotaan Komite Nominasi dan Membership Requirements of The
Remunerasi Nomination and Remuneration Committee
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, 1. Must possess high integrity, competence, adequate
pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai knowledge, and relevant experience according to
dengan latar belakang pendidikannya, serta mampu their educational background, as well as strong
berkomunikasi dengan baik; communication skills;
2. Salah satu Pihak Independen anggota Komite harus 2. At least one Independent Party member of the
memiliki keahlian dibidang hukum dan/atau perbankan; Committee must have expertise in law and/or banking;
3. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang 3. Must have sufficient knowledge of capital market
peraturan pasar modal dan peraturan lainnya; regulations and other applicable laws;
4. Mantan anggota Direksi atau pejabat eksekutif Bank 4. Former members of the Board of Directors or executive
atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan officers of the Bank, or any individuals with affiliations
Bank yang dapat mempengaruhi kemampuannya to the Bank that could affect their ability to act
untuk bertindak independen, tidak dapat menjadi independently, cannot serve as Independent Party
Pihak Independen anggota komite sebelum menjalani members of the Committee until they have completed
masa tunggu (cooling off) selama 6 (enam) bulan. a 6 (six)-month cooling-off period. However, this
Namun demikian ketentuan tersebut tidak berlaku bagi requirement does not apply to former Directors who
mantan Direksi yang melakukan fungsi pengawasan; previously held supervisory functions;
5. Anggota Komite dilarang memiliki hubungan keluarga 5. Committee members must not have family
karena perkawinan dan keturunan sampai derajat relationships by marriage or blood up to the second
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal dengan degree, either horizontally or vertically, with members
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah of the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory
dan Direksi atau pemegang saham utama; Board, the Board of Directors, or major shareholders;
6. Anggota Komite secara langsung maupun tidak 6. Committee members, whether directly or indirectly,
langsung, dilarang memiliki hubungan usaha yang are prohibited from having significant business
signifikan terkait dengan kegiatan usaha Bank. relationships related to the Bank’s business activities.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 585
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 585 25/03/26 16.45
Page 588
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Independensi Komite Nominasi dan Independence of the Nomination and
Remunerasi Remuneration Committee
Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah telah The Nomination and Remuneration Committee of BTPN
bertindak secara independen dalam melaksanakan tugas Syariah has carried out its duties and responsibilities
dan tanggung jawabnya, sebagai berikut: independently, as follows:
1. Komisaris Independen pada Komite Nominasi dan 1. The Independent Commissioner serving on the
Remunerasi adalah anggota Dewan Komisaris yang Nomination and Remuneration Committee is a
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, member of the Board of Commissioners who has no
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga financial, managerial, share ownership, and/or familial
dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Dewan relationship with other members of the Board of
Pengawas Syariah, Direksi dan/atau Pemegang Commissioners, the Sharia Supervisory Board, the
Saham Pengendali atau hubungan lain yang dapat Board of Directors, and/or the Controlling Shareholder,
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak or any other relationship that may affect their ability to
independen; act independently.
2. Pihak Independen adalah pihak di luar Bank yang 2. An Independent Party is an external party unaffiliated
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, with the Bank who has no financial, managerial, share
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga ownership, and/ or familial relationship with the Board
dengan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, the
Direksi dan/atau pemegang saham pengendali Board of Directors, and/or the Controlling Shareholder,
atau hubungan lain yang dapat mempengaruhi or any other relationship that may affect their ability to
kemampuannya untuk bertindak independen. act independently.
Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN The independence of the Nomination and Remuneration
Syariah dibuktikan dengan diangkatnya ketua Komite Committee at BTPN Syariah is demonstrated through the
yang merupakan Komisaris Independen dan keanggotaan appointment of the Committee Chair, who is an Independent
lainnya yang terdiri dari 1 (satu) orang anggota merupakan Commissioner, as well as the composition of its members,
Komisaris Independen, dan 1 (satu) orang anggota which includes: 1 (one) Independent Commissioner, 1
merupakan anggota Dewan Komisaris, serta 1 (satu) orang (one) member of the Board of Commissioners, and 1 (one)
anggota merupakan Pejabat Eksekutif yang membawahi Executive Officer overseeing Human Capital. No members
bidang Sumber Daya Manusia (Human Capital). Tidak of the Board of Directors serve on the Nomination and
terdapat anggota Direksi yang menjadi anggota Komite Remuneration Committee of the Bank.
Nominasi dan Remunerasi di Bank.
Komite Nominasi dan Remunerasi telah memenuhi The Committee has complied with regulations requiring
ketentuan yang mengatur bahwa dalam hal anggota that if the number of committee members exceeds 3
Remunerasi ditetapkan lebih dari 3 (tiga) orang, anggota (three), at least 2 (two) members must be Independent
Komisaris Independen wajib berjumlah paling sedikit 2 (dua) Commissioners.
orang.
Selama tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi Throughout 2025, the Nomination and Remuneration
telah melaksanakan tugasnya dan tidak terdapat benturan Committee has performed its duties without any conflicts
kepentingan di BTPN Syariah. of interest at BTPN Syariah.
Susunan Anggota Komite Nominasi dan Composition of the Nomination and
Remunerasi Remuneration Committee
Dewan Komisaris telah melaksanakan kajian dan The Board of Commissioners has conducted a review and
memberikan persetujuan atas penguatan keanggotaan approved the strengthening of the membership of the
Komite Nominasi dan Remunerasi selama tahun 2025 Nomination and Remuneration Committee throughout
dengan tetap memperhatikan penerapan prinsip-prinsip 2024 while ensuring compliance with Good Corporate
GCG. Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Governance (GCG) principles. The composition of the
telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Nomination and Remuneration Committee was established
Komisaris Nomor 004/CIR/DEKOM/III/2025 tanggal based on the Board of Commissioners’ Circular Resolution
12 Maret 2025 tentang Persetujuan Dewan Komisaris Number 004/CIR/DEKOM/III/2025 dated March 12, 2025,
sehubungan Perubahan Susunan Anggota Komite regarding the Approval of the Board of Commissioners
Nominasi dan Remunerasi Periode 2023-2026 di PT Bank concerning the Change in the Composition of the
BTPN Syariah Tbk di Tahun 2025. Nomination and Remuneration Committee Members for the
2023-2026 Period at PT Bank BTPN Syariah Tbk in 2025.
586 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 586 25/03/26 16.45
Page 589
Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah Posisi 31 Desember 2025
Composition of The BTPN Syariah Nomination and Remuneration Committee as of December 31, 2025
Nama Jabatan Tanggal Penunjukan
No
Name Position Date of Appointment
1 Kemal Azis Stamboel Ketua Komite merangkap Anggota 13 Juni 2014
(Komisaris Utama/Independen) Chairman concurrently serves as a Member June 13, 2014
(President Commissioner/Independent)
2 Ongki Wanadjati Dana Anggota Komite 13 Oktober 2022
(Komisaris) | (Commissioner) Member Committee October 13, 2022
3 Lucy Siregar Anggota Komite merangkap Sekretaris Komite 24 Desember 2024
(Pejabat Eksekutif Human Capital) Member concurrently serves as a Secretary December 24, 2024
(Executive Officer of Human Capital)
Evaluasi terkait Ketentuan Umum Komite Evaluation of General Provisions for The
Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee
1. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Komite 1. The establishment and composition of the Nomination
Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah and Remuneration Committee at BTPN Syariah
berpedoman kepada ketentuan POJK Nomor 2 tahun are guided by the provisions of POJK Number 2 of
2024 tentang Tata Kelola bagi Bank Umum Syariah dan 2024 concerning Governance for Sharia Commercial
Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS), jo SEOJK Nomor Banks and Sharia Business Units (BUS and UUS), in
14/SEOJK.03/2025 tanggal 24 Juni 2025 tentang conjunction with SEOJK Number 14/SEOJK.03/2025
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum , jo POJK dated June 24, 2025, regarding the Implementation
Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi of Governance for Commercial Banks, in conjunction
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, jo with POJK Number 34/POJK.04/2014 concerning the
POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Nomination and Remuneration Committee for Issuers
Kelola bagi Bank Umum. or Public Companies, and in conjunction with POJK
Number 17 of 2023 concerning the Implementation of
Governance for Commercial Banks.
2. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite Nominasi 2. The composition of the Nomination and Remuneration
dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Committee is determined based on a Board of
Direksi sehingga telah memenuhi ketentuan terkait Directors’ Decree, thereby ensuring compliance with
Pelaksanaan GCG. regulations regarding GCG implementation.
3. Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah 3. The Nomination and Remuneration Committee
diketuai oleh Komisaris Independen dan keanggotaan at BTPN Syariah is chaired by an Independent
terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Independen, 1 Commissioner, with its membership consisting
(satu) orang Komisaris, dan 1 (satu) Pejabat Eksekutif of 1 (one) Independent Commissioner, 1 (one)
membawahi Sumber Daya Manusia sehingga telah Commissioner, and 1 (one) Executive Officer overseeing
memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai ketentuan Human Resources. This composition complies with
POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang Tata Kelola bagi applicable regulations, including POJK Number 2 of
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS dan 2024 concerning Governance for BUS and UUS, in
UUS), juncto SEOJK Nomor 14/SEOJK.03/2025 tanggal conjunction with SEOJK Number 14/SEOJK.03/2025
24 Juni 2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi dated June 24, 2025, regarding the Implementation
Bank Umum juncto POJK Nomor 34/POJK.04/2014 of Governance for Commercial Banks, in conjunction
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten with POJK Number 34/POJK.04/2014 concerning the
atau Perusahaan Publik. yang menyatakan bahwa Nomination and Remuneration Committee for Issuers
keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi or Public Companies. These regulations stipulate that
sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang yang the Nomination and Remuneration Committee must
terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Independen, 1 (satu) consist of at least 3 (three) members, including 1 (one)
orang Komisaris Non Independen dan seorang Pejabat Independent Commissioner, 1 (one) Non-Independent
Eksekutif yang membawahi Sumber Daya Manusia. Commissioner, and 1 (one) Executive Officer overseeing
Human Resources.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 587
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 587 25/03/26 16.45
Page 590
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Evaluasi terkait Persyaratan Keanggotaan Komite Evaluation of Membership Requirements for The
Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee
1. Komisaris dan Komisaris Independen pada Komite 1. The Commissioners and Independent Commissioners
Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah telah serving on the Nomination and Remuneration
memenuhi persyaratan keanggotaan sebagaimana Committee at BTPN Syariah have met the membership
diatur dalam POJK Nomor 2 tahun 2024 tentang requirements as stipulated in POJK Number 2 of
Tata Kelola bagi Bank Umum Syariah dan Unit 2024 concerning Governance for Sharia Commercial
Usaha Syariah (BUS dan UUS), juncto SEOJK Nomor Banks and Sharia Business Units (BUS and UUS), in
14/SEOJK.03/2025 tanggal 24 Juni 2025 tentang conjunction with SEOJK Number 14/SEOJK.03/2025
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum serta dated June 24, 2025, regarding the Implementation of
memperhatikan POJK Nomor 34/POJK.04/2014 Governance for Commercial Banks, while also taking
tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau into account POJK No. 34/POJK.04/2014 concerning
Perusahaan Publik juncto POJK 33/POJK.04/2014 the Nomination and Remuneration Committee of
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Issuers or Public Companies, in conjunction with
Perusahaan Publik, dan POJK 17 Tahun 2023 tentang POJK No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board
Penerapan Tata Kelola Perusahaan; of Directors and Board of Commissioners of Issuers
or Public Companies, and POJK No. 17 of 2023 on
Corporate Governance Implementation;
2. Komisaris dan Komisaris Independen pada Komite 2. The Commissioners and Independent Commissioners
Nominasi dan Remunerasi telah melewati proses serving on the Nomination and Remuneration
Fit and Proper test dan telah dinyatakan lulus uji Committee have undergone the Fit and Proper Test
kemampuan dan kepatutan oleh OJK; and have been declared competent and suitable by
the OJK;
3. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi anggota 3. No members of the Board of Directors serve on the
Komite Nominasi dan Remunerasi sehingga sesuai Nomination and Remuneration Committee, ensuring
ketentuan yang berlaku terkait GCG BUS dan UUS; compliance with the applicable GCG regulations for
BUS and UUS;
4. Pihak yang menduduki jabatan manajerial di bawah 4. The party holding a managerial position below the
Direksi yang membidangi Sumber Daya Manusia Board of Directors in charge of Human Resources
telah sesuai ketentuan, dimana anggota merangkap complies with the required regulations, as the Head of
sekretaris pada Komite Nominasi dan Remunerasi Human Capital serves as both a member and secretary
adalah Kepala Human Capital sehingga memenuhi of the Nomination and Remuneration Committee,
persyaratan keanggotaan; meeting the membership criteria;
5. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN 5. Members of the Nomination and Remuneration
Syariah memiliki latar belakang pendidikan dan Committee at BTPN Syariah possess educational
keahlian di bidang Sumber Daya Manusia, Hukum, backgrounds and expertise in Human Resources,
Kepatuhan, Manajemen Risiko, Akuntansi dan Law, Compliance, Risk Management, Accounting, and
Keuangan, memahami laporan keuangan, bisnis Finance. They also have an understanding of financial
perusahaan khususnya terkait layanan jasa atau statements, the company’s business—particularly
kegiatan usaha BTPN Syariah, proses audit, dan in relation to the services or business operations of
peraturan perundangan di bidang pasar modal serta BTPN Syariah—audit processes, and capital market
peraturan perundangan lainnya, sehingga telah sesuai regulations, as well as other relevant legal provisions,
dengan ketentuan yang berlaku; ensuring compliance with the applicable regulations;
6. Mengedepankan transparansi, maka seluruh anggota 6. In adherence to transparency principles, all members
Komite Nominasi dan Remunerasi tidak memiliki of the Nomination and Remuneration Committee
hubungan afiliasi dengan Anggota Dewan Komisaris, have no affiliation with members of the Board of
Anggota Direksi atau Pemegang Saham Utama Emiten Commissioners, members of the Board of Directors, or
sehingga telah memenuhi ketentuan. the Major Shareholders of the Issuer, thus fulfilling the
regulatory requirements.
588 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 588 25/03/26 16.45
Page 591
Profil Anggota Komite Nominasi dan Profile of Nomination and Remuneration
Remunerasi Committee Members
Profil anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terdapat The profiles of the Nomination and Remuneration
di dalam profil SDM untuk Komite Dewan Komisaris dalam Committee members are included in the Human Resources
Laporan Tahunan 2025 ini. profile section for Board Committees in this 2025 Annual
Report.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi Duties and Responsibilities of The
dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini Komite In accordance with the latest Nomination and Remuneration
Nominasi dan Remunerasi Tahun 2025, tugas dan tanggung Committee Charter in 2025, the Committee’s duties and
jawab Komite untuk memberikan pendapat profesional responsibilities are to provide independent professional
yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap opinions to the Board of Commissioners regarding reports
laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada or matters submitted by the Board of Directors to the Board
Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang of Commissioners, as well as identifying issues that require
memerlukan perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain the Board of Commissioners’ attention, which include:
meliputi:
1. Terkait dengan kebijakan remunerasi: 1. Related to Remuneration Policy:
a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan a. Evaluating the remuneration policy.
remunerasi.
b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara b. Evaluating the alignment between the
kebijakan remunerasi dengan pelaksanaan remuneration policy and its implementation.
kebijakan tersebut.
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan c. Providing recommendations to the Board of
Komisaris mengenai: Commissioners regarding:
1) Kebijakan remunerasi, Struktur remunerasi 1) Remuneration policies, remuneration
dan besaran remunerasi bagi Dewan structure, and the amount of remuneration
Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas for the Board of Commissioners, Board of
Syariah untuk disampaikan kepada Rapat Directors, and the Sharia Supervisory Board,
Umum Pemegang Saham; to be submitted to the General Meeting of
2) Melakukan kajian dan memberikan Shareholders;
rekomendasi kepada Dewan Komisaris 2) Conducting studies and providing
mengenai strategi remunerasi karyawan recommendations to the Board of
secara high level dengan mempertimbangkan Commissioners on high-level employee
faktor-faktor internal dan eksternal untuk remuneration strategies, considering internal
disampaikan ke Direksi. and external factors, for submission to the
Board of Directors.
2. Terkait dengan kebijakan nominasi: 2. Related to Nomination Policy:
a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan a. Providing recommendations to the Board of
Komisaris mengenai komposisi anggota Dewan Commissioners regarding the composition of
Komisaris dan/atau Dewan Pengawas Syariah the Board of Commissioners and/or the Sharia
dan/atau Direksi; Supervisory Board and/or the Board of Directors;
b. Menyusun dan memberikan rekomendasi b. Developing and providing recommendations
mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/ on the system and procedures for the selection
atau penggantian anggota Dewan Komisaris, and/or replacement of members of the Board of
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi kepada Commissioners, the Sharia Supervisory Board,
Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada and the Board of Directors to the Board of
RUPS. Commissioners for submission to the GMS;
c. Memberikan rekomendasi mengenai calon c. Recommending candidates for the Board of
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Commissioners, the Sharia Supervisory Board,
Syariah dan Direksi kepada Dewan Komisaris and the Board of Directors to the Board of
untuk disampaikan kepada RUPS. Khususnya Commissioners for submission to the GMS.
untuk calon anggota Direksi, Human Capital Specifically, for candidates for the Board of
membantu memfasilitasi melalui proses Directors, Human Capital facilitates the process
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 589
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 589 25/03/26 16.45
Page 592
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
identifikasi calon anggota dari internal maupun by identifying internal and external candidates,
eksternal, penilaian kesesuaian calon anggota, dan assessing their suitability, and evaluating their
potensi pengembangannya di masa depan. potential for future development;
d. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak d. Recommending independent parties to serve as
independen yang akan menjadi anggota Komite members of the Audit Committee and the Risk
Audit dan Komite Pemantau Risiko kepada Oversight Committee, particularly to the Board of
khususnya Dewan Komisaris. Commissioners;
e. Anggota komite dari Pihak Independen wajib e. Independent Committee members are required to
melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan carry out their duties, responsibilities, and authority
wewenang dengan berintegritas, independen, with integrity, independence, competence, and in a
memiliki kompetensi, serta menjaga reputasi. manner that upholds the organization’s reputation;
f. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan f. Assisting the Board of Commissioners in
penyusunan mekanisme dan penilaian kerja developing mechanisms and conducting
anggota Dewan Komisaris dan/atau Dewan performance evaluations for members of the
Pengawas Syariah dan/atau Direksi; Board of Commissioners, the Sharia Supervisory
g. Menyusun program pengembangan kemampuan Board, and/or the Board of Directors;
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan g. Designing development programs to enhance the
Komisaris. capabilities of members of the Board of Directors
and/or the Board of Commissioners.
3. Komite wajib memastikan bahwa kebijakan remunerasi 3. The Committee is required to ensure that the
paling kurang sesuai dengan: remuneration policy is at least aligned with:
a. Kinerja keuangan dan cadangan pemenuhan a. Financial performance and the fulfillment of
pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva allowance for asset write-offs as regulated by
sebagaimana diatur dalam perundangan yang applicable laws and regulations;
berlaku;
b. Prestasi kerja individual; b. Individual work performance;
c. Kewajaran dengan peer group di dalam dan di luar c. Fairness in comparison with peer groups both
Bank; within and outside the Bank;
d. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang d. Considerations of the Bank’s long-term goals and
Bank. strategies.
4. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data dan 4. Maintain the confidentiality of the entire documents,
informasi Bank. data, and information of the Bank.
5. Tugas-tugas lain selain disebutkan di atas yang 5. Carrying out other tasks, in addition to those mentioned
diberikan oleh Dewan Komisaris kepada Komite sesuai above, as assigned by the Board of Commissioners to
dengan fungsi dan tugasnya dari waktu ke waktu the Committee in accordance with its functions and
sesuai dengan kebutuhan. duties from time to time, as needed.
Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi Term of Office of The Nomination and
Remuneration Committee
Merujuk kepada Charter Komite Nominasi dan Remunerasi Referring to the Nomination and Remuneration Committee
nomor 03/PedomanKerja/CSGC/IX/2025 tanggal 16 Charter No. 03/PedomanKerja/CSGC/IX/2025 dated
September 2025, kewenangan Komite Nominasi dan September 16, 2025, the authority of the Nomination and
Remunerasi di BTPN Syariah meliputi: Remuneration Committee at BTPN Syariah includes:
1. Komite berwenang untuk memperoleh akses secara 1. The Committee has the authority to obtain full, free,
penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap informasi and unrestricted access to information regarding
tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya Bank employees, funds, assets, and other Bank resources
lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya; related to the execution of its duties;
2. Dalam melaksanakan wewenang, Komite wajib bekerja 2. In exercising its authority, the Committee must
sama dengan Direktorat yang membidangi Human collaborate with the Directorate in charge of Human
Capital dan unit-unit lainnya, termasuk berwenang Capital and other relevant units, including the authority
untuk menunjuk konsultan jika diperlukan. to appoint consultants if necessary.
590 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 590 25/03/26 16.45
Page 593
Masa Tugas Komite Nominasi dan Term of Office of The Nomination and
Remunerasi Remuneration Committee
Masa tugas atau masa jabatan mengatur hal-hal terkait The term of office governs matters related to the period
periode menjabat berikut tata cara penggantian anggota of service and the procedures for replacing Committee
Komite, diantaranya : members, including:
1. Masa tugas anggota Komite tidak boleh lebih lama dari 1. The term of office of Committee members shall not
masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur exceed the tenure of the Board of Commissioners as
dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali untuk stipulated in the Articles of Association and they may
periode berikutnya; be reappointed for the next period;
2. Apabila anggota Dewan Komisaris yang menjadi Ketua 2. If a member of the Board of Commissioners serving
Komite berhenti sebelum masa tugasnya sebagai as the Committee Chair resigns before the end of their
Komisaris Bank, maka Ketua Komite digantikan oleh term as a Bank Commissioner, the Committee Chair
Komisaris Independen; shall be replaced by an Independent Commissioner;
3. Apabila masa jabatan anggota komite, telah berakhir 3. If the term of office of a Committee member has expired
dan berdasarkan ketentuan tidak memungkinkan and, based on regulations, they cannot be reappointed,
untuk diangkat kembali, sementara pada saat yang while at the same time the Board of Commissioners is
bersamaan, Dewan Komisaris belum eligible untuk not yet eligible to appoint new Committee members,
menunjuk anggota Komite, maka keanggotan Komite the term of the existing Committee members shall be
yang lama akan diperpanjang sampai Dewan Komisaris extended until the Board of Commissioners is eligible
eligible untuk menunjuk anggota Komite yang baru; to appoint new members;
4. Penggantian anggota Komite yang bukan berasal 4. The replacement of Committee members who are
dari Dewan Komisaris dilakukan paling lambat 60 not from the Board of Commissioners must be carried
(enam puluh) hari sejak anggota dimaksud tidak dapat out no later than 60 (sixty) days after the respective
melaksanakan fungsinya. member is unable to perform their duties.
Kebijakan Rapat Komite Nominasi dan Meeting Policy of The Nomination and
Remunerasi Remuneration Committee
1. Rapat Komite diselenggarakan sesuai dengan 1. Committee meetings are held as needed by the Bank,
kebutuhan Bank, paling sedikit 1 (satu) kali rapat dalam with a minimum of 1 (one) meeting every 3 (three)
3 (tiga) bulan; months.
2. Rapat Komite hanya dapat dilaksanakan apabila 2. Committee meetings can only be conducted if
dihadiri oleh sekurang-kurangnya 51% (lima puluh satu attended by at least 51% (fifty-one percent) of the
per seratus) dari seluruh jumlah anggota, termasuk total members, including the Committee Chairman
Ketua Komite atau Anggota Komite yang merupakan or a Committee Member who is an Independent
Komisaris Independen dan Pejabat Eksekutif; Commissioner and an Executive Officer.
3. Dalam hal anggota Komite Nominasi dan Remunerasi 3. If the Nomination and Remuneration Committee
tidak memenuhi persyaratan minimal sebagaimana members do not meet the minimum requirements as
dimaksud dalam poin Organisasi, rekomendasi komite stated in the Organization section, the committee’s
yang menjalankan fungsi nominasi: recommendations in carrying out the nomination
function:
a. Dapat diterima, dalam hal keanggotaan komite a. May be accepted, if the committee includes at
remunerasi dan nominasi terdapat paling sedikit least 1 (one) Independent Commissioner or 1 (one)
1 (satu) orang Komisaris Independen atau 1 (satu) Non-Independent Commissioner; or
orang Komisaris Non Independen; atau
b. Dikecualikan, dalam hal terjadi kekosongan b. May be exempted, in the event of a vacancy in the
anggota Dewan Komisaris, terkait usulan Board of Commissioners, concerning proposals
penggantian dan/atau pengangkatan anggota for the replacement and/or appointment of
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris members of the Board of Directors and/or Board
kepada RUPS; of Commissioners to the General Meeting of
Shareholders (GMS).
4. Keputusan Rapat Komite dilakukan berdasarkan 4. Committee meeting decisions are made based on
musyawarah mufakat. Dalam hal tidak terjadi deliberation and consensus. If consensus cannot be
musyawarah untuk mufakat, pengambilan keputusan reached, decisions are made based on the majority
dilakukan, berdasarkan hasil suara terbanyak; vote.
5. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite; 5. Committee meetings are chaired by the Chairman of
the Committee.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 591
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 591 25/03/26 16.45
Page 594
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
6. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir, maka 6. In the event that the Committee Chair is unable
Rapat Komite dipimpin oleh salah satu anggota Komite to attend, the meeting shall be chaired by one of
yang merupakan Komisaris Independen; the Committee members who is an Independent
Commissioner.
7. Anggota Komite dapat turut serta dalam rapat 7. Committee members may participate in Committee
Komite melalui media telepon konferensi, video meetings via teleconference, video conference, or
konferensi atau sarana komunikasi yang sejenis yang other similar communication means that allow all
penggunaannya dapat membuat semua anggota attending Committee members to see, hear, and speak
Komite yang hadir dalam rapat Dewan Komisaris saling to one another. Such participation shall be considered
melihat, mendengar dan berbicara satu sama lain. as the physical presence of the respective Committee
Keturutsertaan anggota Komite yang bersangkutan member in the meeting and shall be counted toward
dengan cara demikian harus dianggap sebagai the meeting quorum. Decisions made in such
kehadiran langsung dari anggota Komite tersebut Committee meetings must be documented in writing
dalam rapat Komite dan dihitung dalam menentukan and signed by the Chair of the Meeting and at least one
kuorum rapat Komite tersebut. Keputusan yang other attending Committee member designated for
diambil dalam Rapat Komite tersebut harus dibuat this purpose by the Committee Meeting.
secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Rapat
dan salah seorang anggota Komite lainnya yang hadir
dan ditunjuk untuk itu oleh Rapat Komite tersebut;
8. Hasil Rapat Komite wajib dituangkan dalam Risalah 8. The results of the Committee meetings must be
Rapat dan didokumentasikan secara baik; recorded in the Minutes of Meeting and properly
documented.
9. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang 9. Any dissenting opinions that arise during the
terjadi dalam rapat Komite, wajib dicantumkan secara Committee meetings must be clearly stated in the
jelas dalam Risalah Rapat beserta alasan perbedaan Minutes of Meeting, along with the reasons for such
pendapat tersebut; dissenting opinions.
10. Komite dapat juga mengambil keputusan yang sah 10. The Committee may also make valid decisions without
tanpa mengadakan Rapat Komite, dengan ketentuan holding a formal meeting, provided that all Committee
semua anggota komite telah diberitahu secara tertulis members have been informed in writing and have given
dan semua anggota komite memberikan persetujuan their unanimous approval in writing through a circular
sirkular mengenai usul yang diajukan secara tertulis resolution. Decisions made in this manner shall have
dengan menandatangani persetujuan sirkular tersebut. the same legal force as those made in a duly convened
Keputusan yang diambil dengan cara demikian Committee meeting.
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan
yang diambil dengan sah dalam Rapat Komite.
Risalah Rapat Minutes of Meeting
Hasil rapat Komite dituangkan dalam risalah rapat yang akan The results of the Committee meetings are documented
didistribusikan kepada setiap anggota Komite, anggota in the Minutes of Meeting, which will be distributed to
Dewan Komisaris yang tidak menjadi anggota Komite dan each Committee member, members of the Board of
Sekretaris Perusahaan. Risalah rapat Komite disimpan Commissioners who are not part of the Committee, and the
dengan baik dalam media cetak maupun elektronik oleh Corporate Secretary. The Committee’s Minutes of Meeting
Sekretaris Perusahaan. are properly stored in both printed and electronic formats
by the Corporate Secretary.
Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi Report of The Nomination and Remuneration
Committee
Sampai dengan 31 Desember 2025, Komite Nominasi dan As of December 31, 2025, the Nomination and Remuneration
Remunerasi telah melaksanakan rapat sebanyak 6 (enam) Committee has held 6 (six) meetings out of a total of 4 (four)
kali dari total rencana 4 (empat) rapat dan mengeluarkan planned meetings and issued 1 (one) Circular Resolution.
1 Keputusan Sirkuler. Dengan demikian komitmen atas Thus, the commitment to the Nomination and Remuneration
rapat Komite Nominasi dan Remunerasi tahun 2025 Committee meetings for 2025 has been well fulfilled in
telah terpenuhi dengan baik sesuai POJK Nomor 34/ accordance with POJK Regulation No. 34/POJK.04/2014
POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi concerning the Nomination and Remuneration Committee
Emiten atau Perusahaan Publik. for Issuers or Public Companies.
592 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 592 25/03/26 16.45
Page 595
Pelaksanaan Rapat Nominasi dan Remunerasi di tahun The Nomination and Remuneration Committee meetings in
2025 dilaksanakan seluruhnya secara daring, dengan 2025 were conducted entirely online, while maintaining the
memperhatikan prinsip-prinsip GCG bagi Bank Umum principles of Good Corporate Governance (GCG) for Sharia
Syariah. Rapat-rapat dimaksud telah mencakup Commercial Banks. These meetings covered discussions
pembahasan seluruh rencana kerja Komite Nominasi on the entire 2025 work plan of the Nomination and
dan Remunerasi tahun 2025 termasuk di dalamnya Remuneration Committee, including oversight of the follow-
pengawasan atas tindak lanjut Direksi dan Manajemen atas up actions taken by the Board of Directors and Management
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. in response to the Committee’s recommendations.
Selama tahun 2025 Komite Nominasi dan Remunerasi Throughout 2025, the Nomination and Remuneration
di BTPN Syariah membahas hal-hal dan memberikan Committee at BTPN Syariah discussed various matters and
rekomendasi kepada Dewan Komisaris diantaranya: provided recommendations to the Board of Commissioners,
including:
1. Rekomendasi Komite perihal pertimbangan dalam 1. The Committee’s recommendation regarding
penyusunan usulan remunerasi Tahun 2025 untuk considerations in the preparation of the 2025
Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah remuneration proposal for the Board of Commissioners,
dan Pihak Independen Anggota Komite Audit dan Board of Directors, Sharia Supervisory Board, and
Komite Pemantau Risiko di PT Bank BTPN Syariah Tbk; Independent Parties serving as members of the Audit
Committee and Risk Oversight Committee at PT Bank
BTPN Syariah Tbk;
2. Persetujuan Komite terkait proses evaluasi Dewan 2. The Committee’s approval regarding the 2025
Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah 2025. evaluation process for the Board of Commissioners,
Board of Directors, and Sharia Supervisory Board;
3. Rekomendasi Komite perihal Nominasi Dewan 3. The Committee’s recommendation regarding the
Pengawas, Dewan Pengurus, dan Dewan Pengawas Nomination of the Board of Commissioners, Board of
Syariah Periode Kepengurusan 2026 – 2029. Directors, and Sharia Supervisory Board for the 2026–
2029 term of office;
4. Persetujuan Komite terhadap Panduan Ketentuan 4. The Committee’s approval of the Guidelines for
Pihak Independen, Panduan Alur Proses Nominasi Independent Party Provisions, the Independent
Pihak Independen, dan Panduan Waktu (Timeline) Party Nomination Process Flow Guide, and the 2026
Nominasi Pihak Independen di Tahun 2026. Independent Party Nomination Timeline;
5. Persetujuan Rencana Kerja dan Jadwal Rapat Komite 5. Approval of the Work Plan and Meeting Schedule for
Nominasi dan Remunerasi tahun 2026. the Nomination and Remuneration Committee for
2026.
Sepanjang tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi di Throughout 2025, the Nomination and Remuneration
BTPN Syariah telah berperan aktif melaksanakan pemenuhan Committee at BTPN Syariah has actively fulfilled all
seluruh komitmen sesuai rencana kerja tahun 2025. commitments in accordance with the 2025 work plan.
KOMITE PEMANTAU RISIKO RISK OVERSIGHT COMMITTEE
BTPN Syariah sebagai Perusahaan publik telah membentuk As a public company, BTPN Syariah has established a Risk
Komite Pemantau Risiko yang diangkat dan diberhentikan Oversight Committee, whose members are appointed and
oleh Dewan Komisaris. Keanggotaan Komisaris Independen dismissed by the Board of Commissioners. The inclusion
pada Komite Pemantau Risiko telah memperhatikan POJK of Independent Commissioners in the Risk Oversight
Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Committee complies with POJK No. 65/POJK.03/2016
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah concerning the Implementation of Risk Management for
juncto POJK 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units, in
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto conjunction with POJK No. 33/POJK.04/2014 on the Board
POJK 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Companies, and POJK No. 17 of 2023 dated September 14,
2023, concerning the Implementation of Governance for
Commercial Banks.
Tugas utama Komite Pemantau Risiko adalah membantu The primary duty of the Risk Oversight Committee is to
Dewan Komisaris menjalankan tugas dan tanggung assist the Board of Commissioners in carrying out
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 593
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 593 25/03/26 16.45
Page 596
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
jawabnya dalam melakukan supervisi aktif atas manajemen its supervisory responsibilities over the Bank’s risk
risiko Bank, melalui rekomendasi kepada Dewan Komisaris management by providing recommendations, including:
sebagai berikut: a. Assessing the consistency between risk management
a. Menilai konsistensi antara kebijakan dan pelaksanaan policies and their implementation;
manajemen risiko; b. Monitoring and evaluating the performance of the Risk
b. Memantau dan menilai pelaksanaan tugas Komite Management Committee and the Risk Management
Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko; Unit;
c. Menilai efektivitas kerangka kerja manajemen risiko c. Evaluating the effectiveness of the Bank’s risk
Bank. management framework.
Sejalan dengan fungsi tersebut, Komite melakukan In line with this function, the Committee continuously
pemantauan atas proses perbaikan yang berkelanjutan atas monitors improvements in the Bank’s risk management
kebijakan, peraturan dan pelaksanaan manajemen risiko policies, regulations, and implementation to ensure that the
Bank untuk memastikan bahwa kerangka kerja manajemen Bank’s risk management framework is effectively applied
risiko Bank telah diterapkan dengan baik dan berjalan efektif and functions optimally in achieving its risk management
dalam mencapai tujuan penerapan manajemen risiko Bank. objectives.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Charter of the Risk Oversight Committee
Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko telah memiliki Pedoman dan The Risk Oversight Committee has established Charter and
Tata Tertib Kerja Pedoman dan Tata Tertib Kerja dalam a Code of Conduct to regulate its duties and responsibilities.
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain
mengatur
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko These Charter outline the following key areas:
antara lain mengatur:
1. Organisasi; 1. Organization
2. Syarat Keanggotaan; 2. Membership Requirements
3. Independensi, 3. Independence
4. Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Komite; 4. Duties and Responsibilities of the Committee Chairman
5. Tugas dan Tanggung Jawab, 5. Duties and Responsibilities
6. Wewenang Komite Pemantau Risiko, 6. Authority of the Risk Oversight Committee
7. Etika Kerja; 7. Work Ethics
8. Rapat, 8. Meetings
9. Risalah Rapat dan Lapran 9. Minutes of Meeting and Reports
10 Tanggung Jawab Pelaporan, 10. Reporting Responsibilities
11. Masa Tugas. 11. Term of Office.
Organisasi Komite Pemantau Risiko Organization of the Risk Oversight
Committee
1. Komite sekurang-kurangnya terdiri dari 3 (tiga) orang 1. The Committee consists of at least three (3) members,
yang terdiri dari : comprising:
a. Seorang Komisaris Independen; a. An Independent Commissioner
b. Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian b. An Independent Party with expertise in Sharia
dibidang Perbankan Syariah; dan Banking
c. Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian c. An Independent Party with expertise in Risk
dibidang Manajemen Risiko. Management.
2. Komite diketuai oleh Komisaris Independen. Anggota 2. The Committee is chaired by the Independent
Direksi dilarang menjadi anggota Komite. Komisaris Commissioner. Members of the Board of Directors are
Independen dan Pihak Independen yang menjadi prohibited from becoming members of the Committee.
anggota Komite paling kurang 51% (lima puluh satu per Independent Commissioners and Independent Parties
seratus) dari jumlah anggota Komite. Anggota Komite must constitute at least 51% (fifty-one percent) of the
wajib memiliki integritas dan reputasi keuangan yang total Committee members. All Committee members
baik; must possess integrity and a good financial reputation;
3. Pedoman Kerja Komite harus disetujui oleh Dewan 3. The Committee’s Charter must be approved by the
Komisaris dan dievaluasi sekali setiap satu tahun; Board of Commissioners and evaluated annually;
594 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 594 25/03/26 16.45
Page 597
4. Anggota Komite diangkat oleh Direksi berdasarkan 4. Committee members are appointed by the Board
keputusan rapat Dewan Komisaris; of Directors based on a resolution from the Board of
Commissioners’ meeting;
5. Ketua Komite hanya dapat merangkap jabatan sebagai 5. The Committee Chairman may only hold one (1)
ketua komite paling banyak pada 1 (satu) komite additional position as a committee chair in another
lainnya; committee;
6. Komisaris lainnya dapat menjadi Peninjau (Observer) 6. Other Commissioners may act as Observers, allowing
yang dapat menghadiri rapat-rapat tetapi tidak them to attend meetings without voting rights in
mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan Committee decision-making;
Komite;
7. Anggota Komite dianggap independen apabila yang 7. A Committee member is considered independent if
bersangkutan tidak memiliki hubungan yang dapat they do not have any relationship that may affect their
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak ability to act independently from the management or
secara independen dari pengurus maupun dengan the Bank, as described in the Independence section of
Bank sebagaimana digambarkan dalam paragraf these Charters.
tentang independensi dalam Pedoman Kerja ini.
Syarat Keanggotaan Komite Pemantau Risiko Membership Requirements of the Risk
Oversight Committee
1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, 1. Must possess high integrity, adequate skills, knowledge,
pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai and experience relevant to their educational
dengan latar belakang pendidikannya, serta mampu background, and be able to communicate effectively.
berkomunikasi dengan baik;
2. Salah seorang Pihak Independen anggota Komite harus 2. At least 1 (one) Independent Party in the Committee
memiliki keahlian di bidang perbankan syariah dengan must have expertise in Sharia banking by meeting the
memenuhi kriteria memiliki sertifikat kompetensi di criteria of possessing a certificate of competence in
bidang antara lain sertifikasi pengawas syariah yang areas such as sharia supervisory certification issued by
diterbitkan oleh lembaga domestik maupun lembaga recognized domestic or international institutions and
internasional yang diakui dan memiliki pengalaman having at least 5 (five) years of work experience in the
kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang perbankan field of Sharia banking.
syariah;
3. Salah seorang Pihak Independen anggota Komite harus 3. At least 1 (one) Independent Party in the Committee
memiliki keahlian di bidang Manajemen Risiko dengan must have expertise in Risk Management by meeting
memenuhi kriteria memiliki sertifikat kompetensi the criteria of possessing a certificate of competence
di bidang manajemen risiko yang diterbitkan oleh in risk management issued by recognized domestic
lembaga domestik maupun lembaga internasional or international institutions as applicable to the Board
yang diakui sebagaimana yang berlaku bagi Direksi of Directors and having at least 2 (two) years of work
dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) experience in the field of risk management.
tahun di bidang manajemen risiko;
4. Mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif Bank 4. Former members of the Board of Directors, Executive
atau pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan Officers of the Bank, or any individuals with relationships
Bank yang dapat mempengaruhi kemampuannya with the Bank that may affect their ability to act
untuk bertindak independen, tidak dapat menjadi independently, cannot become Independent Members
Pihak Independen Anggota Komite sebelum menjalani of the Committee until they have undergone a cooling-
masa tunggu (cooling off) selama 6 (enam) bulan. off period of 6 (six) months. However, this cooling-
Namun demikian, ketentuan masa tunggu (cooling off period requirement to become an Independent
off) untuk menjadi Pihak Independen pada komite di Member of the Committee at the Bank does not apply
Bank tidak berlaku bagi mantan anggota Direksi yang to former members of the Board of Directors who
membawahkan fungsi pengawasan atau Pejabat previously oversaw supervisory functions or Executive
Eksekutif yang melakukan fungsi pengawasan dengan Officers engaged in supervisory roles with at least
masa kerja pada jabatan dimaksud paling sedikit 1 1 (one) year of service in such positions prior to their
(satu) tahun sebelum diangkat; appointment.
5. Anggota Komite dilarang memiliki hubungan keluarga 5. Committee members must not have family
karena perkawinan dan keturunan sampai derajat relationships by marriage or blood up to the second
kedua, baik secara horizontal maupun vertikal dengan degree, either horizontally or vertically, with members
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory
Direksi atau pemegang saham utama; Board, Board of Directors, or the Bank’s major
shareholders.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 595
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 595 25/03/26 16.45
Page 598
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
6. Anggota Komite secara langsung maupun tidak 6. Committee members, directly or indirectly, must not
langsung, dilarang memiliki hubungan usaha yang have any significant business relations to the Bank’s
signifikan terkait dengan usaha Bank. operations.
Independensi Komite Pemantau Risiko Independence of the Risk Oversight
Committee
1. Komisaris Independen adalah anggota Dewan 1. An Independent Commissioner is a member of the
Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, Board of Commissioners who does not have financial,
kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan managerial, share ownership, or familial relationships
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, with other members of the Board of Commissioners,
Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan/atau Pemegang the Sharia Supervisory Board, the Board of Directors,
Saham Pengendali atau hubungan lain yang dapat and/or the Controlling Shareholders, or any other
mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak relationship that could affect their ability to act
independen. independently.
2. Pihak Independen adalah pihak di luar Bank yang 2. An Independent Party is an external party unaffiliated
tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, with the Bank, who does not have financial, managerial,
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga share ownership, or familial relationships with the Board
dengan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, of Commissioners, the Sharia Supervisory Board, the
Direksi dan/atau pemegang saham pengendali Board of Directors, and/or the Controlling Shareholders,
atau hubungan lain yang dapat mempengaruhi or any other relationship that could affect their ability to
kemampuannya untuk bertindak independen. act independently.
Independensi anggota Komite Pemantau Risiko di BTPN The independence of the Risk Oversight Committee at
Syariah dibuktikan dengan diangkatnya Komisaris BTPN Syariah is demonstrated by the appointment of an
Independen sebagai ketua komite dan tidak terdapat Independent Commissioner as the Committee Chair and
anggota Direksi yang menjadi anggota Komite Pemantau the absence of any Board of Directors members within the
Risiko di Bank. Committee.
Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah diketuai oleh The Risk Oversight Committee at BTPN Syariah consists of: 1
Komisaris Independen, dua orang anggota merupakan (one) Independent Commissioner serving as the Committee
Komisaris Independen, 1 orang anggota merupakan Chair, 2 (two) Independent Commissioners, 1 (one) member
anggota Dewan Komisaris, dan 2 (dua) orang anggota from the Board of Commissioners, and 2 (two) Independent
merupakan Pihak Independen terhadap Bank. Dengan Parties external to the Bank. Accordingly, the membership
demikian komposisi keanggotaannya telah memenuhi composition has met the required provisions.
ketentuan yang dipersyaratkan.
Selama tahun 2025, Komite Pemantau Risiko telah Throughout 2025, the Risk Oversight Committee has
melaksanakan tugasnya secara independen dan tidak performed its duties independently, and no conflicts of
terdapat benturan kepentingan di BTPN Syariah. interest have occurred at BTPN Syariah.
Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko Composition of the Risk Oversight
Committee
Selama tahun 2025 tidak terdapat perubahan susunan Throughout 2025, there were no changes in the composition
keanggotaan Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah, of the Risk Oversight Committee at BTPN Syariah.
dan karenanya susunan anggota Komite Pemantau Accordingly, the committee’s composition continues to
Risiko masih merujuk pada Keputusan Dewan Komisaris refer to the Decision of the Board of Commissioners No.
Perseroan No.014/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli 014/CIR/ DEKOM/VII/2023, dated July 18, 2023, regarding
2023 tentang Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan the Approval of the Board of Commissioners concerning the
dengan Perubahan Susunan Anggota Komite Audit, Komite Changes in the Composition of the Audit Committee, the
Nominasi dan Remunerasi serta Komite Pemantau Risiko Nomination and Remuneration Committee, and the Risk
Periode 2023-2026 di PT Bank BTPN Syariah Tbk. Susunan Oversight Committee for the 2023–2026 period at PT Bank
anggota komite ditetapkan berdasarkan SK Direksi Nomor BTPN Syariah Tbk. The composition of the committee was
SK.014/DIR/CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang established based on Board of Directors Decree No. SK.014/
Susunan Komite Pemantau Risiko. DIR/ CSGC/VII/2023, dated July 18, 2023, regarding the
Composition of the Risk Oversight Committee.
596 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 596 25/03/26 16.45
Page 599
Susunan Komite Pemantau Risiko posisi 31 Desember 2025
Composition of the Risk Oversight Committee as Of December 31, 2025
Nama Jabatan Tanggal Penunjukan
No
Name Position Date of Appointment
1 Dewie Pelitawati Ketua Komite merangkap Anggota 13 Juni 2014
(Komisaris Independen) | (Independent Commissioner) Chairwoman concurrently serves as a Member June 13, 2014
2 Kemal Azis Stamboel Anggota Komite 17 April 2015
(Komisaris Utama/Independen) Committee Member April 17, 2015
(President Commissioner/Independent)
3 Mulya Effendi Siregar Anggota Komite 18 Juli 2023
(Komisaris Independen) | (Independent Commissioner) Committee Member July 18, 2023
4 Ongki Wanadjati Dana Anggota Komite 13 Oktober 2022
(Komisaris) | (Commissioner) Committee Member October 13, 2022
5 Tika Arundina Anggota Komite 14 Februari 2019
(Pihak Independen) | (Independent Party) Committee Member February 14, 2019
6 Rena Mutia Indriani Anggota Komite 01 November 2021
(Pihak Independen) | (Independent Party) Committee Member November 1, 2021
Evaluasi terkait Ketentuan Umum Komite Evaluation of General Provisions for the Risk
Pemantau Risiko Oversight Committee
1. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Komite 1. The Establishment and Membership Composition of the
Pemantau Risiko di BTPN Syariah berpedoman Risk Oversight Committee at BTPN Syariah are guided
kepada POJK 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan by OJK Regulation (POJK) No. 65/POJK.03/2016
Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS jo POJK Nomor 17 concerning the Implementation of Risk Management
tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units
Umum. in conjunction with OJK Regulation (POJK) No. 17 of
2023 concerning the Implementation of Governance
for Commercial Banks
2. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite Pemantau 2. The determination of the Risk Oversight Committee’s
Risiko berdasarkan Surat Keputusan Direksi sehingga composition is based on a Board of Directors’ Decree,
telah memenuhi ketentuan terkait Pelaksanaan GCG. ensuring compliance with regulations related to Good
Corporate Governance (GCG) implementation.
3. Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah diketuai oleh 3. The Risk Oversight Committee at BTPN Syariah
Komisaris Independen sehingga total keanggotaan is chaired by an Independent Commissioner. The
terdiri dari 3 (tiga) orang komisaris independen, seorang total membership consists of three Independent
komisaris dan 2 (dua) orang Pihak Independen sesuai Commissioners, one Commissioner, and two
ketentuan atas pelaksanaan GCG bagi BUS bahwa Independent Parties, aligning with GCG requirements
keanggotaan Komite Pemantau Risiko paling kurang for Sharia Commercial Banks (BUS), which mandate
terdiri dari seorang Komisaris Independen, seorang that the committee must include at least: One
pihak independen yang memiliki keahlian di bidang Independent Commissioner, One Independent Party
perbankan syariah dan seorang independen yang with expertise in Sharia banking, and One Independent
memiliki keahlian di bidang manajemen risiko. Party with expertise in risk management.
Evaluasi terkait Persyaratan Keanggotaan Evaluation of Membership Requirements for
Komite Pemantau Risiko the Risk Oversight Committee
1. Komisaris dan Komisaris Independen pada Komite 1. The Commissioners and Independent Commissioners
Pemantau Risiko telah memenuhi persyaratan on the Risk Oversight Committee have met the
sebagaimana diatur dalam SEOJK No.14/ requirements as stipulated in OJK Circular Letter
SEOJK.03/2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bank (SEOJK) No. 14/SEOJK.03/2025 concerning the
Umum. Keanggotaan pada Komite Pemantau Risiko Implementation of Governance for Commercial Banks.
telah memperhatikan POJK 33/ POJK.04/2014 tentang Membership in the Risk Oversight Committee has
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan taken into account OJK Regulation (POJK) No. 33/
Publik, dan POJK 17 tahun 2023 tentang Penerapan POJK.04/2014 concerning the Board of Directors
Tata Kelola Bagi Bank Umum; and Board of Commissioners of Issuers or Public
Companies, and OJK Regulation (POJK) No. 17 of 2023
concerning the Implementation of Governance for
Commercial Bank;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 597
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 597 25/03/26 16.45
Page 600
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Komisaris dan Komisaris Independen pada Komite 2. The Commissioners and Independent Commissioners
Pemantau Risiko telah melewati proses Fit and Proper on the Risk Oversight Committee have undergone and
test dan telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan successfully passed the Fit and Proper Test conducted
kepatutan oleh OJK; by the Financial Services Authority (OJK).
3. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi anggota 3. There are no Board of Directors members serving as
Komite Pemantau Risiko sehingga sesuai ketentuan members of the Risk Oversight Committee, ensuring
yang berlaku terkait Pelaksanaan GCG BUS dan UUS; compliance with the applicable Good Corporate
Governance (GCG) regulations for BUS and UUS.
4. Pihak Independen pada Komite Pemantau Risiko 4. The Independent Parties on the Risk Oversight
merupakan pihak yang telah memenuhi persyaratan Committee have fulfilled the membership eligibility
keanggotaan; requirements.
5. Anggota Komite Pemantau Risiko memiliki latar 5. The members of the Risk Oversight Committee have
belakang pendidikan dan keahlian di bidang manajemen educational backgrounds and expertise in the fields of
risiko, kepatuhan, akuntansi dan keuangan, memahami risk management, compliance, accounting, and finance.
laporan keuangan, bisnis perusahaan khususnya terkait They possess a thorough understanding of financial
layanan jasa atau kegiatan usaha BTPN Syariah, proses statements, the company’s business (particularly in
audit, hukum, perbankan dan perbankan syariah dan financial services or operational activities of BTPN
peraturan perundangan di bidang pasar modal serta Syariah), auditing processes, legal matters, banking and
peraturan perundangan lainnya, sehingga telah sesuai Sharia banking, capital market regulations, and other
dengan ketentuan yang berlaku; relevant laws and regulations. Thus, their qualifications
align with the applicable requirements.
6. Anggota Komite Pemantau Risiko tidak memiliki 6. The Risk Oversight Committee members have no
hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, affiliation with Board of Commissioners members,
anggota Direksi atau Pemegang Saham Utama Emiten Board of Directors members, or the company’s Major
sehingga telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Shareholders, ensuring compliance with the relevant
regulations.
Profil Anggota Komite Pemantau Risiko Profile of Risk Oversight Committee
Members
Profil anggota Komite Pemantau Risiko terdapat di dalam The profiles of the Risk Oversight Committee members are
profil anggota Dewan Komisaris dan Pihak Independen included in the profiles of the Board of Commissioners and
dalam Laporan Tahunan 2025 ini. Independent Parties in this 2025 Annual Report.
Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Komite Duties and Responsibilities of the Chairman of
Pemantau Risiko the Risk Oversight Committee
Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Komite Pemantau Risiko The duties and responsibilities of the Chairman of the Risk
di BTPN Syariah berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Oversight Committee at BTPN Syariah, as outlined in the
Kerja terkini, yaitu melakukan Penilaian tahunan atas kinerja latest Charter, include conducting an annual assessment
masing-masing anggota Komite dan melakukan penilaian of the performance of each Committee member and an
tahunan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: overall annual evaluation covering the following aspects:
1. Melakukan Penilaian tahunan atas kinerja masing- 1. Conducting an annual assessment of the performance
masing anggota Komite. of each Committee member.
2. Penilaian tahunan mencakup hal-hal sebagai berikut: 2. The annual assessment includes the following aspects:
a. Kecakapan, penguasaan pekerjaan atau a. Competence, job expertise, or ability to carry out
kemampuan untuk melaksanakan tugas. responsibilities.
b. Independensi dan objektivitas dalam proses b. Independence and objectivity in the decision-
pengambilan keputusan untuk memberikan saran making process to provide advice and
dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. recommendations to the Board of Commissioners.
c. Integritas. c. Integrity.
d. Tanggung Jawab dan Kehandalan. d. Responsibility and reliability.
e. Harmoni dan kerjasama kelompok. e. Harmony and teamwork.
f. Kemampuan dan Ketetapan dalam berpendapat f. Ability and consistency in expressing opinions
dalam rapat Komite. during Committee meetings.
g. Kontribusi untuk mencapai tujuan Komite. g. Contribution to achieving the Committee’s
objectives.
h. Upaya untuk mengatasi kelemahan dan h. Efforts to address weaknesses and maintain
mempertahankan kekuatan, kompetensi dan strengths, competencies, and capabilities to
kemampuan guna memastikan kinerja yang stabil. ensure stable performance.
598 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 598 25/03/26 16.45
Page 601
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Duties and Responsibilities ofthe Risk
Pemantau Risiko Oversight Committee
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini, tugas dan Referring to the latest Charter, duties and responsibilities of
tanggung jawab Komite meliputi: the Risk Oversight Committee are as the following:
1. Membuat rencana kegiatan tahunan Komite dan 1. Preparing the Committee’s annual activity plan and
dikirimkan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat submitting it to the Board of Commissioners for
persetujuan. approval.
2. Memberikan pendapat profesional yang independen 2. Providing independent professional opinions to the
kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal- Board of Commissioners regarding reports or matters
hal terkait pengelolaan risiko baik secara Individu related to risk management, both on an individual Bank
Bank maupun secara Konsolidasi dengan Perusahaan level and on a consolidated basis with Subsidiaries, as
Anak yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan submitted by the Board of Directors, and identifying
Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang issues that require the Board of Commissioners’
memerlukan perhatian Dewan Komisaris. attention.
3. Melakukan evaluasi terhadap risk appetite dan risk 3. Evaluating the Bank’s risk appetite, risk tolerance,
tolerance dan limit yang harus disetujui oleh Dewan and limits that require approval from the Board of
Komisaris. Commissioners.
4. Menganalisa efektivitas fungsi unit kerja manajemen 4. Analyzing the effectiveness of the risk management
risiko dan Komite manajemen risiko. unit and the Risk Management Committee.
5. Melakukan evaluasi atas kesesuaian antara kebijakan 5. Evaluating the alignment between individual and
manajemen risiko secara individu dan Konsolidasi consolidated risk management policies and their
dengan pelaksanaannya. implementation.
6. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan 6. Monitoring and evaluating the execution of the duties
tugas Komite Manajemen Risiko dan unit kerja of the Risk Management Committee and the risk
Manajemen Risiko guna memberikan rekomendasi management unit to provide recommendations to the
kepada Dewan Komisaris. Board of Commissioners.
7. Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko Bank secara 7. Evaluating the Bank’s risk management policies, both
Individu dan Konsolidasi sekurang-kurangnya sekali individually and on a consolidated basis, at least once a
dalam setahun. year.
8. Melakukan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan 8. Conducting a semi-annual evaluation of the
Kebijakan Manajemen Risiko Direksi sekurang- accountability of the Board of Directors in implementing
kurangnya secara semesteran. the Risk Management Policy.
9. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data dan 9. Maintaining the confidentiality of all Bank and
informasi Bank dan Perusahaan Anak. Subsidiary documents, data, and information.
10. Menyelenggarakan dan memberikan kewenangan 10. Organizing and authorizing investigations into matters
untuk melakukan investigasi terhadap hal-hal dalam within the scope of its duties.
ruang lingkup tugas terkait. 11. Collaborating with external consultants, accountants,
11. Menjalin kerjasama dengan konsultan dari luar, akuntan or other external parties who provide advice to the
atau pihak eksternal lainya yang memberikan saran Committee or guidance regarding investigations, as
kepada komite atau memberi pengarahan sehubungan well as gathering information from employees or
dengan investigasi, mencari berbagai informasi terkait cooperating parties at the Committee’s request.
dari karyawan dari pihak-pihak yang bekerjasama atas
dasar permintaan Komite.
12. Komite Pemantau Risiko dapat meminta pendapat 12. The Risk Oversight Committee may seek opinions from
dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam rangka the Sharia Supervisory Board (DPS) when evaluating
mengevaluasi kesesuaian antara kebijakan manajemen the alignment between Sharia risk management
risiko syariah dan pelaksanaanya policies and their implementation;
13. Tugas-tugas lain, selain disebutkan di atas yang 13. Performing other tasks, in addition to those mentioned
diberikan oleh Dewan Komisaris kepada Komite sesuai above, as assigned by the Board of Commissioners in
dengan fungsi dan tugasnya dari waktu ke waktu accordance with its functions and responsibilities, as
sesuai dengan kebutuhan. needed from time to time.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 599
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 599 25/03/26 16.45
Page 602
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Wewenang Komite Pemantau Risiko Authority of the Risk Oversight Committee
Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Referring to the latest Charter of the Risk Oversight
Pemantau Risiko terkini, kewenangan Komite Pemantau Committee, the Committee’s authority includes:
Risiko meliputi:
1. Komite berwenang untuk memperoleh akses secara 1. The Committee has the authority to obtain full,
penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap informasi unrestricted, and independent access to information
tentang karyawan, dana, aset serta sumber daya Bank regarding employees, funds, assets, and other Bank
lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya; resources related to the execution of its duties.
2. Dalam melaksanakan wewenang, Komite wajib bekerja 2. In exercising its authority, the Committee must
sama dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko, dan/ collaborate with the Risk Management Unit and/
atau unit-unit lainnya yang dipandang perlu serta or other relevant units, as well as Subsidiaries, to
Perusahaan Anak dalam rangka penerapan manajemen ensure the implementation of risk management on a
risiko secara konsolidasi. consolidated basis.
Masa Tugas Komite Pemantau Risiko Term of Office of the Risk Oversight
Committee
1. Masa tugas anggota Komite Pemantau Risiko tidak 1. The term of office of the members of the Risk Oversight
boleh lebih lama dari masa tugas Dewan Komisaris Committee shall not exceed the term of office of the
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat Board of Commissioners as stipulated in the Articles
dipilih kembali untuk periode berikutnya; of Association and may be reappointed for the next
period.
2. Apabila anggota Dewan Komisaris (Komisaris 2. If a member of the Board of Commissioners
Independen) yang menjadi Ketua Komite berhenti (Independent Commissioner) who serves as the
sebelum masa tugasnya sebagai Komisaris Bank, maka Chairman of the Committee resigns before the end of
Ketua Komite digantikan oleh Komisaris Independen; their term as a Commissioner of the Bank, the Chairman
of the Committee shall be replaced by an Independent
Commissioner.
3. Apabila masa jabatan anggota Komite telah berakhir 3. If the term of office of a Committee member has ended
dan berdasarkan ketentuan, tidak memungkinkan and, based on applicable regulations, reappointment
untuk diangkat kembali, sementara pada saat yang is not possible, while at the same time the Board of
bersamaan, Dewan Komisaris belum memiliki hak Commissioners has not yet acquired the right to
untuk menunjuk anggota Komite, maka keanggotaan appoint a new Committee member, the tenure of the
Komite yang lama akan diperpanjang sampai Dewan existing Committee members shall be extended until
Komisaris memiliki hak untuk menunjuk anggota the Board of Commissioners has the authority to
Komite yang baru. appoint new Committee members.
Kebijakan Rapat Komite Pemantau Risiko Meeting Policy of Risk Oversight Committee
1. Rapat Komite diselenggarakan 1 (satu) kali dalam 1 1. The Committee meeting is held 1 (once) a month.
(satu) bulan;
2. Rapat-rapat Komite hanya dapat dilaksanakan 2. Committee meetings can only be conducted if
apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 51% (lima attended by at least 51% (fifty-one percent) of the
puluh satu per seratus) dari seluruh jumlah anggota, total members, including at least one Independent
termasuk satu orang Komisaris Independen dan satu Commissioner and one Independent Party.
Pihak Independen;
3. Keputusan Rapat Komite dilakukan berdasarkan 3. Committee meeting decisions are made based
musyawarah mufakat. Dalam hal tidak terjadi on deliberation and consensus. In the event that
musyawarah mufakat, pengambilan keputusan consensus is not reached, decisions shall be made by
dilakukan berdasarkan hasil suara terbanyak; majority vote;
4. Dalam hal suara yang setuju dan yang tidak setuju 4. In the event of an equal number of votes for and
berimbang ketua rapat mempunyai suara yang akan against, the Chairman of the meeting shall have a
menentukan; deciding vote;
5. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite; 5. Committee meetings are chaired by the Chairman of
the Committee.
6. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir, maka salah 6. In the event that the Chairman of the Committee is
satu anggota Komite yang hadir dalam rapat ditunjuk unable to attend, one of the attending Committee
untuk memimpin rapat; members shall be appointed to chair the meeting;
600 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 600 25/03/26 16.45
Page 603
7. Seorang anggota Komite dapat diwakili dalam 7. A Committee member may be represented in a
Rapat Komite hanya oleh anggota Komite lainnya Committee Meeting only by another Committee
berdasarkan surat kuasa; member based on a power of attorney;
8. Anggota Komite dapat turut serta dalam rapat 8. Committee members may participate in meetings
Komite melalui media telepon konferensi, video via teleconference, video conference, or other similar
konferensi atau sarana komunikasi yang sejenis yang communication means that allow all participating
penggunaannya dapat membuat semua anggota Committee members to see, hear, and speak to one
Komite yang hadir dalam rapat Dewan Komisaris saling another. Participation in this manner shall be considered
melihat, mendengar dan berbicara satu sama lain. equivalent to attending the meeting in person and shall
Keturutsertaan anggota Komite yang bersangkutan be counted in determining the meeting quorum. Any
dengan cara demikian harus dianggap sebagai decision made in such a meeting must be documented
kehadiran langsung dari anggota Komite tersebut in writing and signed by the Chairman of the meeting
dalam rapat Komite dan dihitung dalam menentukan and at least one other Committee member present, as
kuorum rapat Komite tersebut. Keputusan yang designated by the Committee meeting;
diambil dalam Rapat Komite tersebut harus dibuat
secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Rapat
dan salah seorang anggota Komite lainnya yang hadir
dan ditunjuk untuk itu oleh Rapat Komite tersebut;
9. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang 9. Any dissenting opinions expressed during the
terjadi dalam rapat Komite, wajib dicantumkan secara Committee meeting must be clearly documented in
jelas dalam Risalah Rapat beserta alasan perbedaan the meeting minutes along with the reasons for such
pendapat tersebut; dissent.
10. Komite dapat juga mengambil keputusan yang sah 10. The Committee may also make valid decisions
tanpa mengadakan Rapat Komite, dengan ketentuan without holding a physical meeting, provided that all
semua anggota komite telah diberitahu secara tertulis Committee members have been notified in writing and
dan semua anggota komite memberikan persetujuan all members agree to the proposed resolution in writing
mengenai usul yang diajukan secara tertulis dengan by signing a circular resolution. A decision made in this
menandatangani persetujuan sirkular tersebut. manner holds the same legal force as a decision made
Keputusan yang diambil dengan cara demikian in a formally convened Committee meeting;
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan
yang diambil dengan sah dalam Rapat Komite;
11. Seorang anggota Komite yang secara pribadi dengan 11. A Committee member who, in any way, directly or
cara apapun baik secara langsung maupun tidak indirectly, has a personal interest in a transaction,
langsung mempunyai kepentingan dalam suatu contract, or proposed contract to which the Company
transaksi, kontrak, atau kontrak yang diusulkan dalam is a party, must disclose the nature of their interest in
hal tersebut Perseroan menjadi salah satu pihaknya the Committee Meeting, and such Committee member
hanyrs menyatakan sifat kepentingannya dalam shall refrain from participatiing in voting on matters
Rapat Komite dan anggota Komite tersebut tidak relating to the transaction or contract, unless the
berhak untuk ikut dalam pengambilan suara mengenai Committee Meeting determines otherwise.
hal yang berhubungan dengan transaksi atau kontrak
kecuali Rapat Komite menentukan lain.
Risalah Rapat Komite Pemantau Risiko Minutes of Meeting of Risk Oversight
Committee
Hasil rapat Komite dituangkan dalam risalah rapat yang akan The results of the Committee meetings are documented
didistribusikan kepada setiap anggota Komite, anggota in the meeting minutes, which are distributed to
Dewan Komisaris yang tidak menjadi anggota Komite dan each Committee member, members of the Board of
Sekretaris Perusahaan. Risalah rapat Komite disimpan Commissioners who are not part of the Committee, and the
dengan baik dalam media cetak maupun elektronik oleh Corporate Secretary. The Committee meeting minutes are
Sekretaris Perusahaan atau Pejabat lain yang ditunjuk. properly maintained in both printed and electronic formats
by the Corporate Secretary or other appointed officials.
Laporan Komite Pemantau Risiko Report of Risk Oversight Committee
Sampai dengan posisi 31 Desember 2025, Komite As of December 31, 2025, the Risk Oversight Committee
Pemantau Risiko telah mengadakan rapat sebanyak 12 has held a total of 12 (twelve) meetings, with no circular
(dua belas) kali dan tidak terdapat keputusan sirkuler. resolutions.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 601
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 601 25/03/26 16.45
Page 604
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Pelaksanaan Rapat Komite Pemantau Risiko serta rapat The Risk Oversight Committee meetings and other strategic
strategis lainnya di tahun 2025 dilakukan secara daring meetings in 2025 were conducted both virtually and
dan pertemuan secara fisik sebagai bentuk pemenuhan through physical meetings to comply with the provisions
ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan of POJK Number 17 of 2023 concerning Governance
Tata Kelola Bagi Bank Umum, dengan memperhatikan Implementation for Commercial Banks while adhering
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Rapat to the principles of good corporate governance. These
korporasi dimaksud telah mencakup pembahasan corporate meetings covered discussions on the entire 2025
seluruh rencana kerja Komite Pemantau Risiko tahun work plan of the Risk Oversight Committee, including the
2025 termasuk di dalamnya pengawasan atas tindak supervision of the follow-up actions taken by the Board of
lanjut Direksi dan Manajemen atas rekomendasi Komite Directors and Management in response to the Committee’s
Pemantau Risiko. recommendations.
Komitmen atas pemenuhan rapat Komite Pemantau Risiko The commitment to fulfilling the Risk Oversight Committee
tahun 2025 telah terpenuhi dengan baik. Seluruh anggota meetings in 2025 has been successfully met. All members
Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan tugas of the Risk Oversight Committee have carried out their
pengawasan atas pelaksanaan penerapan manajemen duties in supervising the implementation of sound risk
risiko yang baik di BTPN Syariah yang meliputi pengawasan management at BTPN Syariah, which included oversight at
di kantor pusat dan pengawasan di lapangan selama tahun the head office and field monitoring throughout 2025.
2025.
Melengkapi tugas pengawasan, Komite Pemantau Risiko To complement the supervision tasks, the Risk Oversight
di BTPN Syariah telah melaksanakan kunjungan lapangan Committee at BTPN Syariah conducted field visits to meet
untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan para and engage in direct discussions with employees and
karyawan dan nasabah pendanaan maupun pembiayaan. customers in both funding and financing. These supervisory
Kunjungan pengawasan telah dilaksanakan melalui visits were carried out through face-to-face visits in 2025,
kunjungan tahun 2025 tatap muka yang meliputi area covering areas including Parung Bogor, Tangerang, and
Parung Bogor, Tangerang, dan Batu Malang. Batu Malang.
Selama tahun 2025, Komite Pemantau Risiko di BTPN Throughout 2025, the Risk Oversight Committee
Syariah telah berperan aktif dan memberikan rekomendasi at BTPN Syariah actively participated and provided
kepada Dewan Komisaris antara lain meliputi: recommendations to the Board of Commissioners, which
included:
1. Menyusun dan menyetujui rencana dan program kerja 1. Preparing and approving the 2025 work plan and
tahun 2025, Risk Appetite & Tolerance Bank 2025 serta program, the Bank’s Risk Appetite & Tolerance for
kajian atas Pedoman dan Tata Tertib Kerja; 2025, and a review of the Charter;
2. Melakukan pengawasan atas tugas Komite Manajemen 2. Overseeing the duties of the Risk Management
Risiko dan pemantauan eksposur risiko dari aktivitas Committee and monitoring the risk exposure from the
bisnis Bank; Bank’s business activities;
3. Melakukan pengawasan atas profil risiko Bank, 3. Supervising the Bank’s risk profile, capital adequacy,
kecukupan permodalan, dan Tingkat Kesehatan Bank; and the Bank’s health level;
4. Melakukan pengawasan atas kualitas portofolio 4. Supervising the quality of the Bank’s financing portfolio;
pembiayaan Bank;
5. Memberikan rekomendasi penyesuaian dengan 5. Providing recommendations for adjustments related to
penerbitan POJK dan SEOJK di tahun 2025; the issuance of POJK and OJK Circular Letters in 2025;
6. Melakukan pengawasan atas indikator-indikator yang 6. Supervising the indicators used in the Recovery Plan;
digunakan dalam Recovery Plan;
7. Melakukan kaji ulang manajemen risiko yang 7. Conducting a risk management review which included
mencakup evaluasi atas kebijakan dan strategi the evaluation of risk management policies and
manajemen risiko tahun 2025; strategies for 2025;
8. Memberikan rekomendasi dan menyetujui penyusunan 8. Providing recommendations and approving the
Recovery Plan; preparation of the Recovery Plan;
9. Memberikan rekomendasi dan saran perbaikan untuk 9. Providing recommendations and suggestions for
meningkatkan kinerja Bank dalam melakukan aktivitas improvements to enhance the Bank’s performance in
bisnisnya. conducting its business activities.
602 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 602 25/03/26 16.45
Page 605
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Pemantau Risiko In performing its duties, the Risk Oversight Committee at
di BTPN Syariah menyampaikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah presented the fulfillment of its commitments
sebagaimana tertuang dalam Laporan Komite Pemantau as outlined in the Risk Oversight Committee Report to the
Risiko kepada Dewan Komisaris tahun 2025. Board of Commissioners for 2025.
Penjelasan terkait mata acara rapat terdapat pada tabel Details related to the meeting agenda can be found in the
jumlah rapat Komite Dewan Komisaris pada Laporan table of the number of Committee meetings at the Board of
Tahunan 2025 ini. Commissioners in this 2025 Annual Report
KOMITE TATA KELOLA TERINTEGRASI INTEGRATED GOVERNANCE COMMITTEE
Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dibentuk oleh SMBC The Integrated Governance Committee was established
Indonesia sebagai bagian dari penguatan peran Dewan by PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) as part
Komisaris dalam pengawasan penerapan tata kelola di of strengthening the role of the Board of Commissioners
dalam Konglomerasi Keuangan Grup SMBC di Indonesia. in overseeing the implementation of governance within
Pembentukan komite ini mengacu pada ketentuan the SMBC Financial Conglomerate Group in Indonesia.
regulator yang mengatur manajemen risiko dan tata kelola The formation of this committee was carried out with
terintegrasi, termasuk POJK No.17/POJK.03/2014 dan reference to regulatory provisions governing integrated
POJK No.18/POJK.03/2014 beserta perubahan melalui risk management and governance, including POJK No. 17/
POJK No.30 Tahun 2024, serta ketentuan pelaksanaannya POJK.03/2014 and POJK No. 18/POJK.03/2014, along with
sebagaimana diatur dalam SEOJK No.14/SEOJK.03/2015 amendments through POJK No. 30 of 2024, as well as their
dan SEOJK No.15/SEOJK.03/2015. implementing regulations as stipulated in SEOJK No. 14/
SEOJK.03/2015 and SEOJK No. 15/SEOJK.03/2015.
Melalui Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S‑46/ Through Financial Services Authority (OJK) Letter No.
PB.11/2024 tanggal 29 Juli 2024, SMBC Indonesia S-46/PB.11/2024 dated July 29, 2024, SMBC Indonesia
resmi sebagai Entitas Utama Konglomerasi Keuangan. was officially confirmed as the Lead Entity of the Financial
Pembentukan tersebut sekaligus mencatat BTPN Syariah, Conglomerate. This designation also formally recorded
PT Oto Multiartha (OTO), dan PT Summit Oto Finance (SOF) BTPN Syariah, PT Oto Multiartha (OTO), and PT Summit Oto
sebagai entitas anggota dalam struktur konglomerasi Grup Finance (SOF) as member entities within the SMBC Group
SMBC di Indonesia. conglomerate structure in Indonesia.
Selanjutnya, berdasarkan POJK No.30 Tahun 2024, Otoritas Furthermore, based on POJK No. 30 of 2024, the Financial
Jasa Keuangan menetapkan SMBC Indonesia sebagai Services Authority designated SMBC Indonesia as the
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) yang Financial Conglomerate Parent Company (PIKK), effective
berlaku efektif berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan based on OJK Letter No. SR-11/KS/13/2025 dated July 8,
Nomor SR‑11/KS/13/2025 tanggal 8 Juli 2025, yang 2025, confirmed through the Decree of the OJK Board of
dikukuhkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Commissioners No. KEP6/KS.1/2025. With this designation,
Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP6/KS.1/2025. Dengan SMBC Indonesia performs the role of PIKK over the SMBC
penetapan ini, SMBC Indonesia menjalankan peran sebagai Financial Conglomerate (KK SMBC), with BTPN Syariah
PIKK atas Konglomerasi Keuangan SMBC (KK SMBC), as one of the member entities within the scope of these
dengan BTPN Syariah sebagai salah satu entitas anggota regulations.
yang berada dalam ruang lingkup pengaturan tersebut.
Sepanjang tahun 2025, Direksi, Dewan Komisaris, dan The Board of Directors, Board of Commissioners, and the
DPS telah memastikan pengawasan yang konsisten dan Sharia Supervisory Board (DPS) ensure that they have
menyeluruh atas implementasi tata kelola terintegrasi, exercised consistent and comprehensive oversight of
penerapan manajemen risiko, termasuk pemenuhan the implementation of integrated governance and risk
kewajiban yang terkait dengan struktur konglomerasi management throughout 2025, including the fulfillment of
keuangan. Seluruh organ tata kelola Bank telah menyetujui obligations related to the financial conglomerate structure.
Piagam Korporasi Tahun 2025 sebagai pedoman yang All of the Bank’s governance organs have approved the
memperkuat penerapan prinsip tata kelola yang sehat dan 2025 Corporate Charter as a guideline to strengthen the
berkelanjutan di seluruh entitas Grup SMBC Indonesia. implementation of sound and sustainable governance
principles across all SMBC Indonesia Group entities.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 603
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 603 25/03/26 16.45
Page 606
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Keanggotaan dan Tugas dan Tanggung Membership, Duties, and Responsibilities of
Jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi the Integrated Governance Committee
Sebagai wujud komitmen dalam memastikan efektivitas As a form of commitment to ensuring the effectiveness
pelaksanaan Sinergi Perbankan antara BTPN Syariah dan of Banking Synergy between BTPN Syariah and SMBC
SMBC Indonesia di sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris Indonesia throughout 2025, the Board of Commissioners
di BTPN Syariah telah melaksanakan fungsi pengawasan of BTPN Syariah has carried out its supervisory function
melalui keikutsertaan dalam keanggotaan pada Komite through participation in the membership of the Integrated
Tata Kelola Terintegrasi. Komite ini beranggotakan Komisaris Governance Committee. This committee is composed
Independen dari SMBC Indonesia selaku Entitas Utama, of Independent Commissioners from SMBC Indonesia as
perwakilan Komisaris Independen dan Dewan Pengawas the Lead Entity, representatives from the Independent
Syariah BTPN Syariah, serta Komisaris Independen dari Commissioners and the Sharia Supervisory Board of BTPN
entitas anggota lain yaitu OTO dan SOF, beserta pihak Syariah, as well as Independent Commissioners from
independen yang ditunjuk. other member entities, namely OTO and SOF, along with
appointed independent parties.
Susunan anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi posisi 31 The composition of the Integrated Governance Committee
Desember 2025 adalah sebagai berikut: members as of December 31, 2025, is as follows:
Nama Jabatan Keanggotaan
No
Name Position Membership
1 Onny Widjanarko Komisaris Independen SMBC Indonesia Ketua merangkap Anggota Komite
SMBC Indonesia Independent Commissioner Chairman concurrently serves as a
Member
2 Ninik Herlani Masli Ridhwan Komisaris Independen SMBC Indonesia Anggota Komite
SMBC Indonesia Independent Commissioner Member of the Committee
3 Dewie Pelitawati Komisaris Independen BTPN Syariah Anggota Komite
BTPN Syariah Independent Commissioner Member of the Committee
4 Muhamad Faiz Anggota Dewan Pengawas Syariah BTPN Syariah Anggota Komite
BTPN Syariah Member of the Sharia Supervisory Board Member of the Committee
5 Dharma Putera Anggota Dewan Komisaris BTPN Syariah Ventura Anggota
BTPN Syariah Ventura Member of the Board of Member
Commissioners
6 Murniaty Santoso Komisaris Independen OTO Anggota Komite
OTO Independent Commissioner Member of the Committee
7 Doddy Susanto Komisaris Independen SOF Anggota Komite
SOF Independent Commissioner Member of the Committee
8 Ivan Purnama Sanoesi Pihak Independen Anggota Komite
Independent Party Member of the Committee
8 Sofyan Rambey Pihak Independen Anggota Komite
Independent Party Member of the Committee
Sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja, Komite Tata In accordance with the Charter, the Integrated Governance
Kelola Terintegrasi bertanggung jawab untuk melakukan Committee is responsible for conducting a comprehensive
evaluasi secara komprehensif atas efektivitas penerapan evaluation of the effectiveness of Integrated Governance
Tata Kelola Terintegrasi di seluruh entitas anggota dalam implementation across all member entities within the
Konglomerasi Keuangan SMBC. Komite Tata Kelola SMBC Financial Conglomerate. The Integrated Governance
Terintegrasi juga berwenang memberikan rekomendasi Committee is also authorized to provide strategic
strategis kepada Dewan Komisaris Entitas Utama terkait recommendations to the Board of Commissioners of
penyempurnaan pedoman tata kelola yang bersifat dinamis the Lead Entity regarding the refinement of dynamic
dan harus senantiasa diselaraskan dengan perkembangan integrated governance guidelines, which must constantly
regulasi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. be aligned with the developments in regulations issued by
Selain itu, Komite Tata Kelola Terintegrasi melaksanakan the Financial Services Authority. Additionally, the Integrated
fungsi pengawasan terhadap keberlangsungan dan Governance Committee performs a supervisory function
konsistensi implementasi sinergi perbankan antar entitas. over the sustainability and consistent implementation of
banking synergies between entities.
604 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 604 25/03/26 16.45
Page 607
Dalam rangka memastikan efektivitas pelaksanaan To ensure the effectiveness of the supervisory function
fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris Entitas Utama, of the Board of Commissioners of the Lead Entity, the
Komite Tata Kelola Terintegrasi telah menyusun rencana Integrated Governance Committee has prepared the 2025
kegiatan tahunan tahun 2025 yang telah memperoleh annual activity plan, which has been approved by the
persetujuan Dewan Komisaris Entitas Utama. Komite Tata Board of Commissioners of the Lead Entity. The Integrated
Kelola Terintegrasi juga telah menerima, menelaah, dan Governance Committee has also received, reviewed, and
memantau laporan berkala mengenai pelaksanaan fungsi monitored periodic reports concerning the implementation
audit terintegrasi, manajemen risiko terintegrasi, keuangan of integrated audit, integrated risk management, integrated
terintegrasi, kepatuhan terintegrasi, serta tata kelola finance, integrated compliance, and integrated governance
terintegrasi pada seluruh entitas yang berada di bawah functions across all entities under the conglomerate
struktur konglomerasi di sepanjang tahun 2025. structure throughout 2025.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas tanggung As part of the execution of its duties and responsibilities
jawabnya di tahun 2025, Komite Tata Kelola Terintegrasi in 2025, the Integrated Governance Committee approved
telah menyetujui Penilaian Sendiri atas Penerapan Tata the Self-Assessment on the Implementation of Integrated
Kelola Terintegrasi untuk Semester I dan Semester II di Governance for Semester I and Semester II at each
masing-masing entitas dengan nilai 2 (dua). Komite Tata entity with a rating of 2 (two). The Integrated Governance
Kelola Terintegrasi juga telah menyetujui pengkinian pada Committee also approved updates to the Guidelines and
Pedoman dan Tata Tertib Kerja sebagai bagian dari upaya Code of Conduct (Charter) as part of continuous efforts
berkelanjutan dalam memperkuat kualitas praktik tata to strengthen the quality of governance practices at the
kelola di tingkat konglomerasi. conglomerate level.
Pelaksanaan Rapat Komite Tata Terintegrasi Implementation of the Integrated
Tahun 2025 Governance Committee Meetings in 2025
Pelaksanaan Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi (posisi 31 The implementation of the Integrated Governance
Desember 2025) sebagai berikut: Committee meetings (as of December 31, 2025) is as
follows:
Tanggal Rapat Agenda Rapat
No
Date of Meeting Meeting Agenda
1. 13 Februari 2025 1. Laporan Manajemen Anti-Fraud SMBC Indonesia 1. SMBC Indonesia Anti-Fraud Management Report
February 13, 2025 (posisi 31 Desember 2024) (as of December 31, 2024)
2. Laporan Manajemen Anti-Fraud BTPN Syariah 2. BTPN Syariah Anti-Fraud Management Report (as
(posisi 31 Desember 2024) of December 31, 2024)
3. Laporan Manajemen Anti-Fraud OTO dan SOF 3. OTO and SOF Anti-Fraud Management Report (as
(posisi 31 Desember 2024) of December 31, 2024)
4. Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan (posisi 31 4. Banking Synergy Monitoring Report (as of
Desember 2024) December 31, 2024)
5. Laporan Penilaian Sendiri Pelaksanaan Tata Kelola 5. Self-Assessment Report on the Implementation of
Terintegrasi (posisi 31 Desember 2024) yang Integrated Governance (as of December 31, 2024),
meliputi which includes:
a. Laporan Kepatuhan dan Tata Kelola Terintegrasi a. Integrated Compliance and Governance Report
b. Laporan Manajemen Risiko Terintegrasi b. Integrated Risk Management Report
c. Laporan Audit Internal Terintegrasi c. Integrated Internal Audit Report
6. Evaluasi Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi 6. Evaluation of Integrated Governance
(Semester II 2024) Implementation (Semester II 2024)
2. 7 Agustus 2025 1. Laporan Manajemen Anti-Fraud SMBC Indonesia 1. SMBC Indonesia Anti-Fraud Management Report
August 7, 2025 (posisi 30 Juni 2025) (as of June 30, 2025)
2. Laporan Manajemen Anti-Fraud BTPN Syariah 2. BTPN Syariah Anti-Fraud Management Report (as
(posisi 30 Juni 2025) of June 30, 2025)
3. Laporan Manajemen Anti-Fraud OTO dan SOF 3. OTO and SOF Anti-Fraud Management Report (as
(posisi 30 Juni 2025) of June 30, 2025)
4. Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan (posisi 4. Banking Synergy Monitoring Report (as of
Semester I 2025) Semester I 2025)
5. Laporan Penilaian Sendiri Pelaksanaan Tata Kelola 5. Self-Assessment Report on the Implementation
Terintegrasi (posisi 30 Juni 2025) yang meliputi of Integrated Governance (as of June 30, 2025),
a. Laporan Kepatuhan dan Tata Kelola Terintegrasi which includes:
b. Laporan Manajemen Risiko Terintegrasi a. Integrated Compliance and Governance Report
c. Laporan Audit Internal Terintegrasi b. Integrated Risk Management Report
6. Evaluasi Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi c. Integrated Internal Audit Report
(posisi 30 Juni 2025) 6. Evaluation of Integrated Governance
Implementation (as of June 30, 2025)
3. 28 November 2025 1. Rencana Kerja/Aktivitas Komite Tata Kelola 1. 2026 Integrated Governance Committee Work/
November 28, 2025 Terintegrasi Tahun 2026 Activity Plan
2. Update Hasil Audit OJK terkait Konglomerasi 2. Update on OJK Audit Results regarding the SMBC
Keuangan SMBC Financial Conglomerate
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 605
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 605 25/03/26 16.45
Page 608
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik Implementation of Good and Integrated
dan Terintegrasi dalam Lingkup Konglomerasi Corporate Governance within the Financial
Keuangan Conglomerate
Seiring dengan berfungsinya secara efektif struktur With the effective functioning of the Financial Conglomerate
Konglomerasi Keuangan, di mana BTPN Syariah bertindak structure, in which BTPN Syariah acts as a Member Entity,
sebagai Entitas Anggota, Direksi telah memastikan the Board of Directors has ensured the implementation of
terlaksananya koordinasi yang erat dan terarah dengan close and directed coordination with the Lead Entity and
Entitas Utama beserta seluruh kelompok usahanya dalam its entire business group regarding corporate governance
aspek tata kelola perusahaan pada tingkat konglomerasi aspects at the conglomerate level throughout 2025. This
di sepanjang tahun 2025. Koordinasi ini dilaksanakan coordination is carried out through the application of the
melalui penerapan prinsip alignment dan synergy guna principles of alignment and synergy to strengthen the
memperkuat mekanisme pengawasan atas penerapan Tata oversight mechanism for the implementation of Good
Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) di dalam Konglomerasi Corporate Governance (GCG) within the SMBC Financial
Keuangan SMBC, tanpa mengurangi independensi BTPN Conglomerate, without compromising BTPN Syariah’s
Syariah sebagai Lembaga Jasa Keuangan dan perusahaan independence as a Financial Services Institution and a
publik. public company.
Dalam lingkup fungsi pengawasan, sepanjang tahun 2025 Within the scope of the oversight function, throughout
Dewan Komisaris telah menerima laporan, informasi, serta 2025, the Board of Commissioners has received reports,
pembaruan secara berkala mengenai pelaksanaan tugas information, and periodic updates regarding the fulfillment of
Komite Tata Kelola Terintegrasi, khususnya terkait penerapan the Integrated Governance Committee’s duties, particularly
sinergi perbankan dan pemenuhan aspek perizinan dalam related to the implementation of banking synergies
struktur Konglomerasi Keuangan SMBC. Informasi tersebut and the fulfillment of licensing aspects within the SMBC
menjadi dasar bagi Dewan Komisaris dalam memastikan Financial Conglomerate structure. This information serves
bahwa tata kelola terintegrasi diterapkan secara konsisten, as the basis for the Board of Commissioners to ensure
efektif, dan sejalan dengan ketentuan regulator serta that integrated governance is implemented consistently,
standar praktik terbaik di tingkat konglomerasi. effectively, and in line with regulatory requirements and
best practice standards at the conglomerate level.
Pengawasan Komite Tata Kelola Terintegrasi Oversight of the Integrated Governance
dalam Pelaksanaan Sinergi Perbankan Committee in the Implementation of Banking
Synergies
Pengawasan atas Pelaksanaan Sinergi Perbankan dalam Oversight of the implementation of Banking Synergies
lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC dilaksanakan within the scope of the SMBC Financial Conglomerate is
sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan, melalui carried out in accordance with the provisions of laws and
mekanisme pengawasan berjenjang yang melibatkan regulations, through a tiered oversight mechanism involving
Direksi, Dewan Komisaris, serta Dewan Pengawas Syariah, the Board of Directors, the Board of Commissioners, and
dari SMBC Indonesia dan BTPN Syariah. Pada tingkat the Sharia Supervisory Board of both SMBC Indonesia
operasional, Direksi didukung jajaran Manajemen dan Unit- and BTPN Syariah. At the operational level, the Board of
Unit pendukung telah memastikan seluruh aktivitas sinergi Directors, supported by Management and supporting
perbankan berjalan sesuai kebijakan dan prosedur yang Units, has ensured that all banking synergy activities run
ditetapkan. Pengawasan pada tingkat strategis dilakukan in accordance with established policies and procedures.
oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Oversight at the strategic level is conducted by the Board of
melalui forum Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi, yang Commissioners and the Sharia Supervisory Board through
merupakan bagian dari tugas pengawasan atas penerapan the Integrated Governance Committee Meeting forum,
tata kelola terintegrasi. which is part of the oversight duties on the implementation
of integrated governance.
Sepanjang tahun 2025, Komite Tata Kelola Terintegrasi Throughout 2025, the Integrated Governance Committee
telah melaksanakan agenda pengawasan sesuai ketentuan has carried out the oversight agenda in accordance with
termasuk pemenuhan dan mekanisme pelaporan the provisions, including the fulfillment and reporting
sebagaimana diatur dalam pedoman dan tata tertib kerja. mechanisms as regulated in the guidelines and code of
Komite juga telah memberikan pandangan, arahan, dan conduct (charter). The Committee has also provided views,
masukan yang diperlukan kepada Entitas Utama dalam directives, and necessary input to the Lead Entity in order to
rangka menjamin efektivitas penerapan tata kelola guarantee the effectiveness of the integrated governance
606 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 606 25/03/26 16.45
Page 609
terintegrasi dan memastikan bahwa sinergi antar entitas implementation and ensure that synergies between
dalam Konglomerasi Keuangan SMBC mengedepankan entities within the SMBC Financial Conglomerate prioritize
prinsip kehati-hatian dan berjalan sesuai dengan ketentuan the prudential principle and run in accordance with the
Otoritas Jasa Keuangan. regulations of the Financial Services Authority (OJK).
Keterlibatan aktif anggota Dewan Komisaris Independen The active involvement of Independent Board of
dan Anggota Dewan Pengawas Syariah dalam kegiatan Commissioners members and Sharia Supervisory Board
Komite Tata Kelola Terintegrasi sepanjang tahun 2025 members in the activities of the Integrated Governance
merupakan pemenuhan atas kewajiban pengawasan Committee throughout 2025 constitutes the fulfillment
terhadap penerapan Sinergi Perbankan antara dua lembaga of oversight obligations regarding the implementation of
jasa keuangan dalam Konglomerasi Keuangan SMBC di Banking Synergies between the two financial services
Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh POJK Nomor institutions within the SMBC Financial Conglomerate in
16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah. Dengan Indonesia, as mandated by POJK Number 16/POJK.03/2022
dukungan tersebut, proses pengawasan terhadap sinergi concerning Sharia Commercial Banks. With this support, the
telah dilaksanakan secara lebih sistematis, terdokumentasi oversight process for synergies has been implemented
serta selaras dengan prinsip-prinsip penerapan tata kelola more systematically, documented, and aligned with the
yang baik, pemenuhan prinsip syariah dan ketentuan principles of good governance, sharia principles, and
regulator. regulatory requirements.
RAPAT KOMITE DEWAN KOMISARIS BOARD OF COMMISSIONERS COMMITTEE
MEETING
Selama tahun 2025, frekuensi rapat, pengambilan During 2025, the frequency of meetings, Circular Decision
Keputusan Sirkuler dan kehadiran anggota Komite Dewan making and attendance of members of the Board of
Komisaris adalah sebagai berikut: Commissioners Committee are as follows:
Komite Nominasi &
Komite Audit Komite Pemantau Risiko Remunerasi
Nama (Realisasi/Rencana Rapat) (Realisasi/Rencana Rapat) (Realisasi/Rencana Rapat)
No % % %
Name Audit Committee Risk Oversight Committee Nomination & Remuneration
(Realization/Meeting Plan) (Realization/Meeting Plan) Committee
(Realization/Meeting Plan)
1. Kemal Azis Stamboel Non member 12/12 100% 6/4 100%
2. Mulya Effendi Siregar 17/12 100% 12/12 100% Non member
3. Dewie Pelitawati Non member 12/12 100% Non member
4. Ongki Wanadjati Dana Non member 11/12 92% 6/4 100%
5. Tika Arundina 17/12 100% 12/12 100% Non member
6. Rena Mutia 17/12 100% 12/12 100% Non member
7. Gatot Prasetyo S. 17/12 100% Non member Non member
8. Dharma Putera Non member 11/12 92% Non member
9. Lucy Siregar Non member Non member 6/4 100%
Jadwal dan Agenda Rapat Komite Audit tahun Meeting Schedule and Agenda of Audit
2025 Committee in 2025
Tanggal Agenda Rapat
Date Meeting Agenda
22 Januari 2025 Anti Fraud Management Quarterly Update (as of Q4 2024)
January 22, 2025 Anti Fraud Management Quarterly Update (as of Q4 2024)
5 Februari 2025 1. Internal Audit Update (posisi 31 Desember 2024)
February 5, 2025 2. Update POJK 15 tahun 2024
3. Persetujuan Rekomendasi Financial Statement Report (posisi 31 Desember 2024)
1. Internal Audit Update (as of December 31, 2024)
2. Update on POJK 15 of 2024
3. Approval of the Financial Statement Report Recommendation (as of December 31, 2024)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 607
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 607 25/03/26 16.45
Page 610
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tanggal Agenda Rapat
Date Meeting Agenda
11 Februari 2025 KPMG Audit of the Financial Statements for the Year Ended December 31, 2024
February 11, 2025 KPMG Audit of the Financial Statements for the Year Ended December 31, 2024
19 Maret 2025 Funding & Business Development Updates (posisi 29 Februari 2025)
March 19, 2025 Updates on Funding & Business Development (as of February 29, 2025)
14 April 2025 1. Financial Performance & KSI Update (posisi 31 Maret 2025)
April 14, 2025 2. Persetujuan Rekomendasi Komite Audit atas Rencana Publikasi Laporan Keuangan Interim (posisi 31 Maret 2025)
1. Updates on Financial Performance & KSI ( as of March 31, 2025 )
2. Approval of the Audit Committee’s Recommendation on the Planned Publication of the Interim Financial Report
(as of March 31, 2025 )
16 Mei 2025 1. Internal Audit Update (posisi 30 April 2025)
May 16, 2025 2. Anti Fraud Management Quarterly Update (as of Q1 2025)
1. Internal Audit Update (as of April 30, 2025)
2. Updates on Anti Fraud Management Quarterly (as of Q1 2025)
24 Juni 2025 Penerimaan atas Laporan Kunjungan Pengawasan Komite Dewan Komisaris ke MMS Parung, Bogor tanggal 24 Juni
June 24, 2025 2025
Receipt of the Report of the Supervisory Visit of the Board of Commissioners Committee to MMS Parung, Bogor on June
24, 2025
16 Juli 2025 1. Financial Performance & KSI Update (posisi 30 Juni 2025)
July 16, 2025 2. Permintaan Persetujuan Komite Audit atas Rencana Publikasi Laporan Keuangan Interim (as of June 30, 2025)
1. Financial Performance & KSI Update ( as of June 30, 2025 )
2. Request for Audit Committee Approval of the Planned Publication of the Interim Financial Report ( as of June 30,
2025 )
22 Juli 2025 Internal Audit Update (posisi 30 Juni 2025)
July 22, 2025 Internal Audit Update (as of June 30,2025)
29 Juli 2025 Compliance Update (posisi 30 Juni 2025)
July 29, 2025 Compliance Update (as of June 30, 2025)
22 Agustus 2025 Anti Fraud Management Quarterly Update (posisi 31 Juli 2025)
August 22, 2025 Updates on Anti-Fraud Management Quarterly (as of July 31, 2025)
25 Agustus 2025 Seeking Audit Committee Recommendation for the Implementation of Internal Control over Financial Reporting (IcoFR)
August 25, 2025 – Semester I 2025
Seeking Audit Committee Recommendation for the Implementation of Internal Control over Financial Reporting (IcoFR)
– Semester I 2025
24 September 2025 Internal Audit Update (posisi 31 Agustus 2025)
September 24, 2025 Internal Audit Update (as of August 31, 2025)
14 Oktober 2025 1. Financial Performance & KSI Update (posisi 30 September 2025)
October 14, 2025 2. Permintaan Persetujuan Komite Audit atas Rencana Publikasi Laporan Keuangan Interim
(posisi 30 September 2025)
1. Updates on Financial Performance & KSI (as of September 30, 2025)
2. Request for Audit Committee Approval of the Planned Publication of the Interim Financial Report ( as of September
30, 2025 )
28 Oktober 2025 1. Kajian Rencana Proses Audit Ekstenal (Laporan Keuangan yang Berakhir pada 31 Desember 2025)
October 28, 2025 2. Anti Fraud Management Quarerly Update (as of Q3 2025)
1. External Audit Process Plan Review (Financial Statements Ending December 31, 2025)
2. Quarterly Updates on Anti Fraud Management (as of Q3 2025)
28 November 2025 Internal Audit Update (posisi 31 Oktober 2025)
November 28, 2025 Internal Audit Update (as of October 31, 2025)
16 Desember 2025 Seeking the approval of Audit Committee of the 2026 Corporate Agenda
December 16, 2025 Seeking the approval of the Audit Committee of the 2026 Corporate Agenda
Keputusan Sirkuler | Circular Decision
20 Maret 2025 Persetujuan Komite Audit terkait Hasil Evaluasi Pemberian Jasa Audit Laporan Keuangan Untuk Tahun Buku Yang
March 20, 2025 Berakhir Pada 31 Desember 2024
Approval of the Audit Committee regarding the Evaluation Results of the Provision of Financial Statement Audit Services
for the Fiscal Year Ending December 31, 2024
20 Maret 2025 Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk
March 20, 2025 Memeriksa atau Mengaudit Buku dan Catatan PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada 31
Desember 2025
Recommendation of the Audit Committee on the Appointment of a Public Accountant (AP) and/or Public Accounting
Firm (KAP) to Examine or Audit the Books and Records of PT Bank BTPN Syariah Tbk for the Financial Year Ending
December 31, 2025
28 Juli 2025 Persetujuan Komite Audit Sehubungan dengan Penerapan IESBA Code of Ethic di PT Bank BTPN Syariah Tbk dan
July 28, 2025 Pemberian Rekomendasi Komite Audit Penerapan IESBA di tahun 2025
Audit Committee Approval Regarding the Implementation of the IESBA Code of Ethics at PT Bank BTPN Syariah Tbk and
the Provision of Recommendations by the Audit Committee for the Implementation of IESBA in 2025
608 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 608 25/03/26 16.45
Page 611
Jadwal dan Agenda Rapat Komite Nominasi Meeting Schedule and Agenda of Nomination
dan Remunerasi tahun 2025 and Remuneration Committee in 2025
Tanggal Agenda Rapat
Date Meeting Agenda
13 Maret 2025 Persiapan penyusunan usulan remunerasi tahun 2025 untuk Direksi
March 13, 2025 Preparation for the preparation of the 2025 remuneration proposal for the Board of Directors
14 April 2025 1. Penentuan remunerasi tahun 2025 untuk Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Pihak
April 14, 2025 Independen Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko
2. Peninjauan Tata Kelola Dewan Pengawas Syariah di Bank BTPN Syariah Tbk atas peran dan tanggung jawab yang
selaras dengan tingkat risiko dan kompleksitas tugas Dewan Pengawas Syariah di Bank BTPN Syariah Tbk.
1. Determination of 2025 remuneration for the Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board
and Independent Parties Members of the Audit Committee and Risk Oversight Committee
2. Review of the Governance of the Sharia Supervisory Board at Bank BTPN Syariah Tbk regarding the roles and
responsibilities in line with the level of risk and complexity of the duties of the Sharia Supervisory Board at Bank
BTPN Syariah Tbk.
11 Agustus 2025 1. Proses Evaluasi Pengurus dan Pengawas 2025
August 11, 2025 2. Pemaparan Dokumen Evaluasi Pengurus dan Pengawas 2025 yang disusun secara kualitatif berbasis referensi dari
Entitas Utama.
3. Rencana Tindak Lanjut atas Dokumen Evaluasi Pengurus dan Pengawas 2025 yang telah ditinjau oleh Anggota KNR.
1. 2025 Management and Supervisory Evaluation Process
2. Presentation of the 2025 Management and Supervisory Evaluation Document which was compiled qualitatively
based on references from the Lead Entity.
3. Follow-up Plan for the 2025 Management and Supervisory Evaluation Document which has been reviewed by KNR
Members.
29 Agustus 2025 1. Pemaparan evaluasi Pengurus BTPN Syariah oleh Direktur Utama, serta menegaskan bahwa metode evaluasi tahun
August 29, 2025 ini telah disusun sejalan dengan Bank Induk.
2. KNR menyepakati bahwa format evaluasi serupa juga akan dilaukan terhadap Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah.
1. Presentation of the evaluation of the BTPN Syariah Management by the President Director, with an emphasis that
this year’s evaluation method has been prepared in line with the Parent Bank.
2. The KNR agreed that a similar evaluation format would also be implemented for the Board of Commissioners and the
Sharia Supervisory Board.
27 November 2025 1. Nominasi Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, dan Dewan Pengawas Syariah Periode Pengurusan 2026 – 2029
November 27, 2025 2. Peninjauan Masa Tugas Pihak Independen yang Menjabat Sebagai Komite Audit sesuai Pasal 8
POJK 55/POJK.04/2015
1. Nominations for the Supervisory Board, Management Board and Sharia Supervisory Board for Management Period
2026 – 2029
2. Review of the Term of Office of Independent Parties Serving as Audit Committee Members in accordance with
Article 8 of POJK 55/POJK.04/2015
15 Desember 2025 1. Proses Nominasi Kandidat Pihak Independen Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko.
December 15, 2025 2. Kalender Rencana Rapat Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi tahun 2026.
1. Nomination Process for Independent Candidates for the Audit Committee and Risk Oversight Committee.
2. Nomination and Remuneration Committee Work Meeting Plan Calendar for 2026.
Keputusan Sirkuler | Circular Decision
10 Februari 2025 Rekomendasi Nominasi atas Calon Anggota Dewan Pengawas Syariah di PT Bank BTPN Syariah Tbk.
February 10, 2025 Recommendation for Nomination of Candidates for Members of the Sharia Supervisory Board at PT Bank BTPN Syariah Tbk.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 609
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 609 25/03/26 16.45
Page 612
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Jadwal dan Agenda Rapat Komite Pemantau Meeting Schedule and Agenda of Risk
Risiko Tahun 2025 Oversight Committee in 2025
Tanggal Agenda Rapat
Date Meeting Agenda
22 Januari 2025 Performance Risiko BTPN Syariah posisi Desember 2024
January 22, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of December 2024
26 Februari 2025 Performance Risiko BTPN Syariah posisi Januari 2025
February 26, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of January 2025
19 Maret 2025 Performance Risiko BTPN Syariah posisi Februari 2025
March 19, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of February 2025
29 April 2025 Performance Risiko BTPN Syariah Posisi Maret 2025
April 29, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of March 2025
23 Mei 2025 Thematic – Ketahanan Siber Sebagai Pillar Stabilitas Bank Syariah
May 23, 2025 Thematic – Cyber Resilience as a Pillar of Stability for Islamic Banks
24 Juni 2025 Penerimaan atas Laporan Kunjungan Pengawas Komite Dewan Komisaris ke MMS Parung, Bogor tanggal 24 Juni 2025
June 24, 2025 Receipt of the Report of the Board of Commissioners’ Supervisory Committee’s Visit to MMS Parung, Bogor on June 24,
2025
22 Juli 2025 Performance Risiko BTPN Syariah posisi Juni 2025
July 22, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of June 2025
20 Agustus 2025 Performance Risiko BTPN Syariah Posisi Juli 2025
August 20, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of July 2025
24 September 2025 Thematic – Synergy Scope – Update September 2025
September 24, 2025 Thematic – Synergy Scope – Update September 2025
29 Oktober 2025 Performance Risiko BTPN Syariah posisi September 2025
October 29, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of September 2025
26 November 2025 Performance Risiko BTPN Syariah posisi November 2025
November 26, 2025 BTPN Syariah Risk Performance as of November 2025
16 Desember 2025 Seeking the approval of Risk Oversight Committee of the 2026 Corporate Agenda
December 16, 2025 Seeking the approval of the Risk Oversight Committee of the 2026 Corporate Agenda
Keputusan Sirkuler | Circular Decision
Tidak terdapat keputusan sirkuler selama Tahun 2025
No circular decisions was issued in 2025
Jumlah Pengambilan Keputusan Sirkuler Total Circular Decisions of the Board of
Komite Dewan Komisaris selama tahun 2025 Commissioners Committee in 2025
Komite Audit Komite Pemantau Risiko Komite Nominasi dan Remunerasi Komite Tata Kelola Terintegrasi
Committee Audit Risk Oversight Committee Nomination and Remuneration Committee Integrated Governance Committee
3 (tiga) Tidak Terdapat Keputusan Sirkuler 1 (satu) Tidak Terdapat Keputusan Sirkuler
3 (three) None 1 (one) None
610 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 610 25/03/26 16.45
Page 613
ORGAN DAN KOMITE DIREKSI
Board of Directors’ Organs and Committees
KOMITE MANAJEMEN RISIKO RISK MANAGEMENT COMMITTEE
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite The Board of Directors of BTPN Syariah has established the
Manajamen Risiko dan keanggotaan terkini berdasarkan Risk Management Committee, with its latest membership
SK Direksi No SK.011/DIR/CSGC/VIII/2025 tanggal 28 structure based on the most recent Board of Directors
Agustus 2025 tentang penetapan susunan Anggota Komite Decree No. SK.011/DIR/CSGC/VIII/2025 dated August 28,
Manajemen Risiko. 2025, regarding the appointment of Risk Management
Committee members.
Pembentukan Komite Manajemen Risiko telah memenuhi The establishment of the Risk Management Committee
dan memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku complies with and considers the applicable requirements
sesuai prinsip-prinsip GCG. and competencies in accordance with Good Corporate
Governance (GCG) principles.
Keanggotaan pada Komite Manajemen Risiko adalah Membership in the Risk Management Committee is ex
bersifat ex officio dan paling kurang beranggotakan: officio and consists of at least the following members:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota Ketua Komite merangkap anggota Direktur yang membidangi Kepatuhan & Manajemen Risiko
dengan Hak Suara Chairman concurrently serves as a member Director in charge of Compliance & Risk Management
Members with
Voting Rights Sekretaris merangkap anggota Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Secretary concurrently serves as a member Executive Officer in charge of Risk Management
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 2
Committee Member Director in charge of Business 2
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 1
Committee Member Director in charge of Business 1
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Committee Member Director in charge of Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Planning Control & Analytic
Committee Member Executive Officer in charge of Financial Planning Control & Analytic
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital
Committee Member Executive Officer in charge of Human Capital
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Operasional
Committee Member Executive Officer in charge of Operations
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi
Committee Member Executive Officer in charge of Information Technology
Anggota Undangan Tetap Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI Head)
tanpa Hak Suara Regular Invitee Head of Internal Audit
Members without
Voting Rights Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Risiko Bisnis
Regular Invitee Executive Officer in charge of Business Risk
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Kepatuhan
Regular Invitee Executive Officer in charge of Compliance
Tugas dan wewenang Komite Manajemen Duties and Authorities of the Risk Management
Risiko Committee
Tugas dan wewenang Komite Manajemen Risiko The duties and authorities of the Risk Management
berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Committee, based on the latest Charter:
Manajemen Risiko terkini, adalah sebagai berikut:
1. Menyusun kebijakan dan strategi manajemen risiko 1. Formulate risk management policies and strategies,
serta limit risiko, berikut pengkinian, perbaikan, dan atau including risk limits, along with their updates,
penyempurnaannya secara Individu dan Konsolidasi improvements, and/or refinements on both an
dengan Perusahaan Anak; individual and consolidated basis with subsidiaries;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 611
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 611 25/03/26 16.45
Page 614
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Melakukan evaluasi kesesuaian kebijakan manajemen 2. Evaluate the alignment of individual and consolidated
risiko secara Individu dan Konsolidasi dengan risk management policies with their implementation;
pelaksanaannya; 3. Evaluate and provide recommendations on
3. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas transactions or activities requiring approval from the
transaksi atau aktivitas yang memerlukan persetujuan Board of Directors;
Direksi; 4. Evaluate and provide recommendations on transactions
4. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi or activities that deviate from normal procedures.
atas transaksi atau aktivitas yang menyimpang dari
prosedur normal.
Laporan Komite Manajemen Risiko tahun 2025 Risk Management Committee report in 2025
Komite Manajemen Risiko telah memastikan seluruh The Risk Management Committee has ensured that all
pelaksanaan rapat tahun 2025 telah sesuai dengan meetings held in 2025 were conducted in accordance with
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Manajemen Risiko. the Risk Management Committee’s Charter.
Selama tahun 2025, Komite Manajemen Risiko telah Throughout 2025, the Risk Management Committee held a
mengadakan rapat secara daring sebanyak 9 (sembilan) total of 9 (nine) meetings, with virtual attendance.
kali.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Manajemen Risiko In carrying out its duties, the Risk Management Committee
telah membahas dan memberikan rekomendasi kepada discussed and provided recommendations to the Board
Direksi yang meliputi pemantauan terhadap seluruh of Directors regarding the monitoring of all risk exposures
eksposur risiko yang dihadapi oleh Bank, diantaranya faced by the Bank. This included monitoring the Bank’s Key
pemantauan Bank Key Financial Ratio terhadap industri, Financial Ratios against the industry, oversight of Recovery
pemantauan atas Indikator Recovery Plan, pemantauan Plan Indicators, oversight of Risk Appetite & Risk Tolerance,
atas Risk Appetite & Risk Tolerance, pemantauan atas evaluation of the Bank’s financing portfolio performance and
performance dan kualitas portofolio pembiayaan quality, operational and other risk assessments, monitoring
Bank, pemantauan atas risiko operasional dan lainnya, of liquidity, market, and yield risks, monitoring of subsidiary
pemantauan atas risiko likuiditas, pasar, dan imbal hasil, companies, and other relevant discussions. Additionally, the
pemantauan atas perusahaan anak, serta pembahasan committee reviewed efforts to enhance performance and
lainnya. Selain itu, dilakukan juga pembahasan terkait upaya improve the Bank’s business activities throughout 2025.
peningkatan kinerja maupun perbaikan aktivitas bisnis Bank Recommendations from the Risk Management Committee
selama tahun 2025. Rekomendasi dari Komite Manajemen were submitted to the relevant work units, and follow-
Risiko telah disampaikan kepada masing-masing unit up actions on these recommendations were regularly
kerja terkait dan secara berkala dilakukan pengawasan supervised.
atas tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang
disampaikan tersebut.
Dengan telah efektifnya konglomerasi keuangan Grup With the effective establishment of the SMBC Group
SMBC di Indonesia, penerapan manajemen risiko di BTPN financial conglomeration in Indonesia, the implementation
Syariah telah diintegrasikan dengan penerapan manajemen of risk management at BTPN Syariah has been integrated
risiko di PT Bank SMBC Indonesia Tbk selaku Entitas with the risk management framework of PT Bank SMBC
Utama. Selain itu Manajemen Risiko di BTPN Syariah telah Indonesia Tbk as the Lead Entity. Furthermore, the risk
dikonsolidasikan terhadap penerapan manajemen risiko di management at BTPN Syariah has been consolidated with
perusahaan anak PT BTPN Syariah Ventura. the risk management framework of its subsidiary, PT BTPN
Syariah Ventura.
Penerapan manajemen risiko yang terintegrasi dilaksanakan The integrated risk management implementation is carried
melalui mekanisme proses pemantauan atas eksposur out through a monitoring process of risk exposures as
risiko sebagai bagian dari alignment reporting, termasuk part of alignment reporting. This includes compliance with
kewajiban pelaporan manajemen risiko terintegrasi dan integrated risk management reporting obligations and the
konsolidasi Profil Risiko, RBBR dan ICAAP sesuai ketentuan consolidation of the Risk Profile, RBBR (Risk-Based Bank
OJK. Rating), and ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment
Process) in accordance with OJK (Financial Services
Authority) regulations.
612 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 612 25/03/26 16.45
Page 615
Rapat Komite Manajemen Risiko tahun 2025
Risk Management Committee meetings in 2025
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Arief Ismail Ketua Komite | Chairman 9/9 100%
Fachmy Achmad Anggota Komite | Committee Member 9/9 100%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite | Committee Member 8/9 89%
Dewi Nuzulianti Anggota Komite | Committee Member 8/9 89%
Muhammad Affendie Anggota Komite | Committee Member 8/9 89%
Lucy Siregar Anggota Komite | Committee Member 8/9 89%
Robertus Hadisurya Anggota Komite | Committee Member 7/9 78%
Andrew Adhitia Anggota Komite | Committee Member 6/9 67%
Dharma Putera Sekretaris Komite | Committee Secretary 9/9 100%
KOMITE MANAJEMEN ASET DAN LIABILITAS ASSET AND LIABILITIES MANAGEMENT
(ALCO) COMMITTEE (ALCO)
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk ALCO dan The Board of Directors of BTPN Syariah has established
keanggotaan terkini adalah berdasarkan SK Direksi terkini the Asset and Liabilities Management Committee (ALCO),
No. SK.010/DIR/CSGC/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 with its latest membership structure formalized under the
tentang penetapan Susunan Anggota ALCO. most recent Board of Directors Decree No. SK.010/DIR/
CSGC/VIII/2025, dated August 28, 2025, regarding the
Appointment of ALCO Members.
Pembentukan ALCO telah memenuhi dan memperhatikan The establishment of ALCO complies with applicable
syarat dan kompetensi yang berlaku sesuai prinsip-prinsip requirements and competencies in accordance with Good
GCG. Corporate Governance (GCG) principles.
Keanggotaan pada ALCO bersifat ex officio dan paling ALCO membership is ex officio and consists of at least the
kurang beranggotakan: following members:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota dengan Ketua Komite Merangkap anggota Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Hak Suara Chairman concurrently serves as Member Director in charge of Finance, Treasury & Operations
Members with
Voting Rights Sekretaris Komite Merangkap anggota Pejabat Eksekutif yang membidangi Treasury & Financial Institution
Secretary concurrently serves as Member (FI) yang ditunjuk oleh Direktur yang membidangi Finance, Treasury &
Operations
Executive Officer in charge of Treasury & Financial Institution (FI) appointed
by the Director in charge of Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Direktur Utama
Committee Member President Director
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 1
Committee Member Director in charge of Business 1
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 2
Committee Member Director in charge of Business 2
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Committee Member Executive Officer in charge of Risk Management
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Planning, Support
Committee Member & DAYA
Executive Officer in charge of Financing Business Planning, Support & DAYA
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Wholesale Funding & Public Sector
Committee Member Executive Officer in charge of Wholesale Funding & Public Sector
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Retail Funding & Sale
Committee Member Executive Officer in charge of Retail Funding & Sales
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development
Committee Member Executive Officer in charge of Business Development
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 613
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 613 25/03/26 16.45
Page 616
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota tanpa Hak Undangan Tetap Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi
Suara Regular Invitee Manajemen Risiko yaitu seorang yang membidangi Risk Product & Process
Members without Control
Voting Rights Officer appointed by the Executive Officer in charge of Risk Management,
specifically in charge of Risk Product & Process Control
Undangan Tetap Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi Treasury &
Regular Invitee FI, yaitu seorang pejabat yang membidangi Treasury & FI; atau pejabat lain
yang membidangi unit terkait dengan meeting ALCO
Officer appointed by the Executive Officer in charge of Treasury & FI, either
an officer in charge of Treasury & FI; or another officer in charge of a unit
related to ALCO meetings
Tugas dan Wewenang ALCO Duties and Authorities of The Asset and
Liabilities Management Committee (ALCO)
Tugas dan wewenang ALCO berdasarkan Pedoman dan Referring to the latest Charter, duties and responsibilities of
Tata Tertib Kerja ALCO terkini, adalah sebagai berikut: the ALCO are as the following:
1. Mengembangkan, mengkaji dan menetapkan strategi, 1. Develop, review, and establish strategies, guidelines,
pedoman maupun kebijakan terkait Asset Liability and policies related to Asset Liability Management
Management (ALMA). (ALMA).
2. Memantau secara berkala posisi likuiditas bank melalui 2. Regularly monitor the bank’s liquidity position through
perkembangan primary dan secondary reserves. developments in primary and secondary reserves.
3. Memantau secara berkala perkembangan dan strategi 3. Regularly monitor the progress and strategy of third-
dana pihak ketiga serta financing. party funds and financing.
4. Mengkaji perkembangan dan proyeksi keadaan 4. Assess macroeconomic developments and projections
ekonomi makro secara keseluruhan baik global, at the global, domestic, and industry levels to guide
domestik, maupun industri, untuk mengarahkan established policies and strategies.
kebijakan dan strategi yang ditetapkan.
5. Menetapkan rambu-rambu/batas dan petunjuk 5. Establish limits, guidelines, and controls for managing
pengelolaan serta pengendalian risiko yang berdampak and mitigating risks that impact Liquidity Risk and
pada Risiko Likuiditas (Liquidity Management) dan Market Risk.
Risiko Pasar (Market Risk).
6. Melakukan evaluasi dan menetapkan harga (pricing) 6. Evaluate and establish the pricing of Financing and
Tingkat Imbalan Pembiayaan dan Pendanaan dan Funding Return Rates and Funds Transfer Pricing (FTP)
Funds Transfer Price (FTP) atau insentif rekening antar or interoffice account incentives to optimize fund
kantor untuk mengoptimalkan hasil penanaman dana, deployment, minimize funding costs, and maintain
meminimumkan biaya dana, dan memelihara struktur the Bank’s balance sheet structure in line with ALMA
neraca Bank sesuai dengan strategi ALMA Bank. strategy.
7. Melakukan evaluasi posisi risiko tingkat imbalan Bank 7. Evaluate the Bank’s return rate risk position and ALMA
dan strategi ALMA guna memastikan bahwa hasil risk strategy to ensure that the Bank’s risk-taking position
taking position Bank telah konsisten dengan tujuan aligns with return rate risk management objectives.
pengelolaan risiko tingkat imbalan.
8. Meninjau kembali performance dan posisi kekayaan 8. Review the performance and financial position of the
dan kewajiban keuangan Bank guna mengkaji dampak Bank’s assets and liabilities to assess the impact of
keputusan Komite sebelumnya terhadap tujuan Bank. previous committee decisions on the Bank’s objectives.
9. Melakukan evaluasi atas hasil aktual dengan proyeksi 9. Evaluate actual results against the Bank’s budget
anggaran atau rencana bisnis Bank. projections or business plan.
10. Menyampaikan informasi kepada Direksi mengenai 10. Provide the Board of Directors with updates on
setiap perkembangan ketentuan dan peraturan terkait regulatory and policy developments affecting ALMA
yang mempengaruhi strategi dan kebijakan ALMA. strategies and policies.
Laporan ALCO tahun 2025 ALCO Report in 2025
Komite ALCO telah memastikan seluruh pelaksanaan rapat The ALCO Committee has ensured that all meetings
tahun 2025 telah sesuai dengan ketentuan Pedoman dan conducted in 2025 were in accordance with the provisions
Tata Tertib Kerja ALCO. of the ALCO Charter.
614 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 614 25/03/26 16.45
Page 617
Selama tahun 2025, ALCO telah mengadakan rapat secara In 2025, ALCO convened regular meetings online on the
rutin pada minggu kedua setiap bulannya secara daring second week of each month, totaling 12 (twelve) meetings
sebanyak 12 (dua belas) kali dari 12 (dua belas) kali rencana out of 12 (twelve) planned meetings, and issued 2 (two)
rapat dan mengambil 2 (dua) keputusan sirkuler. circular resolutions.
Dalam pelaksanaan tugasnya, ALCO telah membahas In the execution of its duties, the ALCO Committee
dan memberikan rekomendasi kepada Direksi yang has discussed and provided recommendations to the
meliputi penyampaian informasi kondisi makro ekonomi Board of Directors, which include providing information
baik secara global, domestik termasuk perkembangan on macroeconomic conditions at global and domestic
industri perbankan, pricing pendanaan dan pembiayaan, levels including developments in the banking industry;
konsentrasi pendanaan, pengukuran dan pengawasan atas pricing of funding and financing; funding concentration;
risiko likuiditas, risiko pasar, risiko imbal hasil, pemberian measurement and monitoring of liquidity risk, market risk,
kajian atas threshold/batasan dari tools pengukuran dan and return rate risk; providing reviews on thresholds/limits
pengawasan risiko yang ada yang merupakan tools dari of existing risk measurement and monitoring tools as part
pengendalian risiko, menetapkan gross yield, pengelolaan of risk control; setting the gross yield; managing primary
primary reserve dan secondary reserve yang merupakan and secondary reserves as the Bank’s treasury assets;
treasury assets dari Bank, pengembangan pasar uang dan developing the money market and fixed-income market;
pasar fixed income, pembahasan mengenai komposisi discussing the composition of deposit returns by category;
imbalan deposito berdasarkan kategori, melakukan review reviewing financing pricing including setting the funding
atas financing pricing termasuk penetapan funding pricing, pricing; setting treasury portfolio limits; and socializating the
penetapan atas limit portofolio treasury dan sosialisasi contingency funding plan, the implementation of which will
contingency funding plan yang pelaksanaannya akan be carried out in 2026.
dilakukan pada tahun 2026.
Melengkapi pemenuhan tugasnya, ALCO telah To fulfill its duties, the ALCO Committee has made various
menghasilkan berbagai keputusan strategis dalam strategic decisions in managing the Bank’s assets and
pengelolaan aset dan liabilitas di Bank untuk memastikan liabilities to ensure sufficient liquidity, optimize the Bank’s
kecukupan likuiditas Bank, optimalisasi pengelolaan ALMA ALMA management, and implement policies to address
Bank, dan terlaksananya kebijakan Bank untuk menghadapi pressures on the Rupiah exchange rate and inflation. These
berbagai tekanan terhadap nilai tukar Rupiah dan inflasi, factors have impacted market benchmark interest rate
yang berimbas pada pergerakan tingkat suku bunga acuan movements and market liquidity fluctuations during 2025.
pasar, dan pergerakan likuiditas di pasar selama tahun 2025.
Rapat ALCO Tahun 2025
ALCO Meetings in 2025
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Fachmy Achmad Ketua Komite Merangkap anggota 12/12 100%
Chairman concurrently serves as Member
Antonius Priyadi Sekretaris Komite Merangkap anggota 12/12 100%
Secretary concurrently serves as
Member
Hadi Wibowo Anggota Komite | Committee Member 12/12 100%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite | Committee Member 5/12 42%
Dewi Nuzulianti Anggota Komite | Committee Member 11/12 92%
Dharma Putera Anggota Komite | Committee Member 9/12 75%
Hani Handayani Anggota Komite | Committee Member 8/12 42%
Indrakesuma*)
Ita Rachmidjati*) Anggota Komite | Committee Member 1/1 100%
Mahdayanti*) Anggota Komite | Committee Member 1/1 100%
Hendrianto Anggota Komite | Committee Member 9/12 75%
Erikal Mirtha Anggota Komite | Committee Member 7/12 58%
*) Ibu Mahdayanti (Retail Funding Sales Head) dan Ibu Ita Rachmidjati (Wholesale & Public Sector Head) sudah tidak menjabat digantikan oleh Ibu Hani Handayani Indrakesuma (Funding Business Head)
Mrs. Mahdayanti (Retail Funding Sales Head) and Mrs. Ita Rachmidjati (Wholesale & Public Sector Head) have stepped down from their positions and have been replaced by Mrs. Hani Handayani
Indrakesuma (Funding Business Head)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 615
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 615 25/03/26 16.45
Page 618
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI INFORMATION TECHNOLOGY STEERING
COMMITTEE
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Pengarah The Board of Directors of BTPN Syariah has established the
Teknologi Informasi dan keanggotaan terkini adalah Information Technology Steering Committee, with its latest
berdasarkan SK Direksi No. SK.009/DIR/CSGC/VIII/2025 membership structure formalized under Board of Directors
Tanggal 28 Agustus 2025 tentang penetapan Susunan Decree No. SK.009/DIR/CSGC/VIII/2025, dated August
Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi di PT Bank 28, 2025, regarding the Appointment of Information
BTPN Syariah Tbk. Technology Steering Committee Members.
Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi telah The establishment of the Information Technology Steering
memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi Committee complies with applicable requirements
yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG. and competencies in accordance with Good Corporate
Governance (GCG) principles.
Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi bersifat The membership of the Information Technology Steering
ex officio dan paling kurang beranggotakan: Committee is ex officio and consists of at least the following
members:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota dengan Ketua Komite Merangkap anggota Direktur yang membidangi satuan kerja Teknologi Informasi
Hak Suara Chairman concurrently serves as Member Director in charge of the Information Technology work unit
Members with
Voting Rights Sekretaris Komite Merangkap anggota Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi yang ditunjuk oleh
Secretary concurrently serves as Member Direktur yang membidangi Teknologi Informasi
The Executive Officer in charge of Information Technology appointed by
the Director in charge of Information Technology
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 1
Committee Member Director in charge of Business 1
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 2
Committee Member Director in charge of Business 2
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Committee Member Director in charge of Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Direktur yang membidangi Compliance & Risk
Committee Member Director in charge of Compliance & Risk
Anggota tanpa Hak Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk Management
Suara Regular Invitee Executive Officer in charge of Risk Management
Members without
Voting Rights Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital
Regular Invitee Executive Officer in charge of Human Capital
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Planning Support
Regular Invitee & Daya
Executive Officer in charge of Financing Business Planning Support & Daya
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development
Regular Invitee Executive Officer in charge of Business Development
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Operations Development
Regular Invitee Executive Officer in charge of Operations Development
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Transaction Services
Regular Invitee Executive Officer in charge of Transaction Services
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Planning, Control & Analytic
Regular Invitee Executive Officer in charge of Financial Planning, Control & Analytics
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Funding & New Business Planning &
Regular Invitee Support
Executive Officer in charge of Funding & New Business Planning & Support
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Information Security
Regular Invitee Executive Officer in charge of Corporate Information Security
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Risk
Regular Invitee Executive Officer in charge of Financing Business Risk
616 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 616 25/03/26 16.45
Page 619
Tugas dan Wewenang Komite Pengarah Duties and Authorities of the Information
Teknologi Informasi Technology Steering Committee
Tugas dan wewenang Komite Pengarah Teknologi Informasi The duties and authorities of the Information Technology
adalah berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini Steering Committee, based on the latest Charter are as
adalah sebagai berikut: follows:
1. Rencana Strategis TI yang sejalan dengan rencana 1. Technology Information Strategic Plan in line with the
korporasi Bank. Bank’s corporate plan.
2. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur Teknologi 2. Formulation of key policies, standards, and procedures
Informasi yang utama. for Information Technology.
3. Kesesuaian antara rencana pengembangan TI dan 3. Conformity between Information Technology
rencana strategis TI. development plans and IT strategic plans.
4. Kesesuaian antara pelaksanaan Pengembangan 4. Conformity between the implementation of Information
Teknologi Informasi dan Rencana Pengembangan Technology Development and IT Development Plan.
Teknologi Informasi.
5. Evaluasi atas efektivitas biaya Teknologi Informasi 5. Evaluation of the cost effectiveness of Information
terhadap pencapaian manfaat yang direncanakan. Technology towards achieving planned benefits.
6. Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi dan 6. Monitoring Information Technology performance and
upaya peningkatannya. efforts to improve it.
7. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait 7. Efforts to resolve various problems related to
Teknologi Informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh Information Technology that cannot be resolved by
satuan kerja pengguna dan penyelenggara Teknologi the work unit of Information Technology users and
Informasi secara efektif, efisien dan tepat waktu. administrators effectively, efficiently and on time.
8. Kecukupan dan alokasi sumber daya terkait Teknologi 8. Adequacy and allocation of resources related to
Informasi yang dimiliki Bank. Information Technology owned by the Bank.
9. Memberikan arahan dan persetujuan inisiatif strategis 9. Provide direction and approval for strategic initiatives
terkait pengelolaan data (data governance). related to data management (data governance).
Laporan Komite Pengarah Teknologi Information Technology Steering Committee
Informasi tahun 2025 report in 2025
Komite Pengarah Teknologi Informasi telah memastikan The Information Technology Steering Committee has
seluruh pelaksanaan rapat tahun 2025 sesuai dengan ensured that meetings in 2025 are conducted under the
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pengarah Teknologi Charter of the Information Technology Steering Committee.
Informasi.
Selama tahun 2025, Komite Pengarah Teknologi Informasi In 2025, the Information Technology Steering Committee
telah mengadakan rapat dengan kombinasi kehadiran tatap convened 4 (four) meetings out of 4 (four) planned
muka dan daring sebanyak 4 (empat) kali dari 4 kali rencana meetings in a combination of in-person and online formats,
rapat dan tidak terdapat pengambilan keputusan sirkuler. with no circular resolutions issued.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Teknologi Pengarah In performing their duties, Information Technology Steering
Informasi telah membahas dan memberikan rekomendasi Committee has discussed and provided recommendation
kepada Direksi yang meliputi antara lain: to the Board of Directors that includes:
1. Fokus pada transformasi digital untuk membangun 1. Focus on digital transformation to build a reliable
fondasi teknologi yang andal, mendukung layanan technological foundation, support end-to-end services,
end-to-end, serta memperkuat fitur keamanan. and strengthen security features. The development of
Pengembangan fitur digital front end platform juga Digital Front End platform features was also focused on
difokuskan untuk mempermudah cara kerja dan simplifying workflows and increasing the productivity
meningkatkan produktivitas dan operasional para and operations of Community Officers to improve
Community Officers sehingga dapat meningkatkan the quality and satisfaction of customer service.
kualitas dan kepuasan pelayanan terhadap nasabah Additionally, another key feature is digital customer
yang lebih baik lagi. Selain itu fitur utama lainnya acquisition capability through biometric authentication
adalah kemampuan akuisisi nasabah yang sudah technology to enhance transaction security in line with
bisa dilakukan secara digital dengan memanfaatkan personal data protection principles.
teknologi biometric authentication yang meningkatkan
keamanan transaksi dan sejalan dengan prinsip
pelindungan data pribadi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 617
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 617 25/03/26 16.45
Page 620
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2. Melakukan pengembangan dan penguatan di area 2. Development and strengthening of the Core Banking
Core Banking System guna mendukung strategi dan System area to support the Bank’s business strategy
pertumbuhan bisnis Bank untuk mengeksplorasi and growth in exploring business opportunities through
peluang bisnis melalui produk baru dan produk lanjutan. new and follow-on products. Service enhancement
Penyempurnaan layanan dan otomasi juga terus and automation continue to be implemented to update
dilakukan untuk memperbaharui dan memperkuat and strengthen the core banking system infrastructure
infrastruktur sistem core banking pada produk-produk for Sharia-based products.
yang berbasis syariah.
3. Modernisasi arsitektur teknologi pengelolaan data, 3. Modernization of data management technology
serta memperkuat tata kelola data (Data Governance) architecture, as well as strengthening Data Governance
dan pelindungan data pribadi (PDP) sesuai dengan and Personal Data Protection (PDP) in accordance with
UU No.27 tahun 2024. Peningkatan tata kelola dan Law No. 27 of 2024. Enhancement of governance and
pengamanan aset dan informasi dilakukan dengan security of assets and information is carried out by
menjaga keamanan data, penerapan data access maintaining data security, implementing data access
security dengan BYOD (Bring Your Own Device) dan security with BYOD (Bring Your Own Device) and 2FA
2FA (Two Factor Authentication) untuk meningkatkan (Two Factor Authentication) to increase security against
keamanan dari ancaman dan ransomware, dan terus threats and ransomware, and continuing the exploration
melakukan eksplorasi platform Security As A Service of Security As A Service platforms by implementing
dengan menerapkan peningkatan sertifikasi ISO27001- the upgraded ISO 27001:2022 certification. The Bank
2022 sebagai standar manajemen keamanan informasi. is also developing a cloud-based data warehouse
Bank juga mengembangkan sistem cloud-based data system to accelerate information processing for more
warehouse untuk mempercepat pemrosesan informasi, effective data-driven decision-making. By optimizing
sehingga pengambilan keputusan berbasis data dapat infrastructure and cloud technology, the Bank aims to
dilakukan lebih efektif. Dengan mengoptimalkan achieve IT cost efficiency while maintaining the quality
infrastruktur dan pemanfaatan teknologi cloud, dapat of IT services.
melakukan efisiensi biaya TI tanpa mengurangi kualitas
layanan TI.
4. Melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligent/ 4. Exploration of the use of Artificial Intelligence/Machine
Machine Learning untuk meningkatkan produktifitas Learning to increase business operational and internal
operasional bisnis maupun internal TI. Pemanfaatan IT productivity. The utilization of Artificial Intelligence
Artificial Intelligent dalam keamanan siber juga akan in cybersecurity will also be enhanced to strengthen
ditingkatkan guna memperkuat sistem deteksi dan detection and response systems against increasingly
respons terhadap ancaman digital yang semakin complex digital threats.
kompleks.
5. Peningkatan kemampuan infrastruktur Data Center (DC) 5. The development of the IT system also includes the
dan Disaster Recovery Center (DRC) secara terstruktur structured enhancement of Data Center (DC) and
dan sejalan dengan Rencana Strategis Teknologi Disaster Recovery Center (DRC) infrastructure, in
Informasi untuk memenuhi kebutuhan kapabilitas dan line with the Information Technology Strategic Plan
kapasitas dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan to support the Bank’s business growth and digital
inisiatif digital Bank serta memastikan continuity dari initiatives while ensuring system recovery capability
layanan teknologi yang minimum disruption terhadap with minimal disruption to the Bank’s critical systems
sistem kritikal Bank yang dilakukan uji coba minimal through testing at least once a year. The Bank also
1 tahun sekali. Bank juga telah melakukan simulasi conducted cyber resilience simulations using a
ketahanan siber dengan pendekatan berbasis skenario scenario-based approach and ran a self-assessment
serta menjalankan self-assessment terkait maturitas on IT security maturity.
keamanan TI.
618 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 618 25/03/26 16.45
Page 621
Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi Tahun 2025
Information Technology Steering Committee meetings in 2025
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Hadi Wibowo Ketua Komite Merangkap anggota 4/4 100%
Chairman concurrently serves as Member
Robertus J. Hadisurya Sekretaris Komite Merangkap anggota 4/4 100%
Secretary concurrently serves as
Member
Fachmy Achmad Anggota Komite | Committee Member 4/4 100%
Dewi Nuzulianti Anggota Komite | Committee Member 3/4 75%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite | Committee Member 3/4 75%
Arief Ismail Anggota Komite | Committee Member 4/4 100%
KOMITE HUMAN CAPITAL HUMAN CAPITAL COMMITTEE
Direksi di BTPN Syariah telah memberntuk Komite Human The Board of Directors of BTPN Syariah has established the
Capital dan keanggotaan terkini adalah berdasarkan Human Capital Committee, and the current membership is
SK Direksi No. SK.008/DIR/CSGC/VIII/2025 tanggal 28 based on the Board of Directors’ Decree No. SK.008/DIR/
Agustus 2025 tentang Susunan Anggota Komite Sumber CSGC/VIII/2025 dated August 28, 2025, regarding the
Daya Manusia (Human Capital Committee). appointment of the Human Capital Committee membership.
Pembentukan Komite Human Capital telah memenuhi dan The establishment of the Human Capital Committee has
memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku dan met and considered the applicable requirements and
sesuai prinsip-prinsip GCG. competencies in accordance with GCG principles.
Keanggotaan Komite bersifat ex officio yang paling kurang Human Capital Committee Members, the membership of
beranggotakan: the Human Capital Committee is ex officio and consists of
at least the following:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota dengan Ketua Komite Merangkap anggota Direktur yang membidangi Human Capital
Hak Suara Chairman concurrently serves as Member Director in charge of Human Capital
Members with
Voting Rights Sekretaris Komite Merangkap anggota Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital Policy & Services
Secretary concurrently serves as Member yang ditunjuk oleh Direktur yang membidangi Human Capital
Executive Officer in charge of Human Capital Policy & Services appointed
by the Director in charge of Human Capital
Anggota Komite Direktur Utama
Committee Member President Director
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Committee Member Director in charge of Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 1
Committee Member Director in charge of Business 1
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 2
Committee Member Director in charge of Business 2
Anggota tanpa Hak Undangan Tetap 1. Direktur yang membidangi Manajemen Risiko
Suara Regular Invitee 2. Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital Organizational
Members without Effectiveness
Voting Rights
1. Director in charge of Risk Management
2. Executive Officer in charge of Human Capital Organizational
Effectiveness
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 619
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 619 25/03/26 16.45
Page 622
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tugas dan Wewenang Komite Human Capital Duties and Authorities of The Human Capital
Committee
Tugas dan wewenang Komite Human Capital berdasarkan The duties and authorities of the Human Capital Committee,
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Human Capital based on the latest Charter for the Human Capital
terkini, adalah sebagai berikut: Committee, are as follows:
1. Menetapkan kebijakan, strategi dan sasaran yang 1. Establish strategic policies, strategies and targets in the
bersifat strategis dalam bidang Human Capital. field of Human Capital.
2. Menyetujui pelaksanaan program remunerasi Human 2. Approve the implementation of the Human Capital
Capital. remuneration program.
3. Menyetujui usulan-usulan yang melebihi kewenangan 3. Approve proposals that exceed the authority of the
kepala Divisi dan/atau Direktur yang membidangi Division Head and/or Director in charge of Human
Human Capital. Capital.
Laporan Komite Human Capital tahun 2025 Human Capital Committee report in 2025
Komite Human Capital telah memastikan seluruh The Human Capital Committee has ensured that all
pelaksanaan rapat tahun 2025 telah memenuhi ketentuan meetings in 2025 are conducted under the Charter of the
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Human Capital. Information Technology Steering Committee.
Selama tahun 2025, Komite Human Capital telah In 2025, the Human Capital Committee convened 4 (four)
mengadakan rapat dengan kombinasi kehadiran tatap meetings out of 4 (four) planned meetings, in a combination
muka sebanyak 4 (empat) kali dari 4 kali rencana rapat dan of in-person and online formats and issued 5 (five) circular
mengambil 5 (lima) kali keputusan sirkuler. resolutions.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Human Capital telah In the execution of its duties, the Human Capital Committee
membahas hal antara lain: discussed various matters and provided recommendations
to the Board of Directors, which include:
1. Hasil penilaian kinerja karyawan akhir tahun 2024, 1. Results of the employee performance assessment at
keputusan atas pengajuan promosi grade 2025, serta the end of 2024, decisions on 2025 grade promotion
atas peninjauan gaji karyawan dan bonus kinerja proposals, as well as the 2025 employee salary review
karyawan 2024. and 2024 employee performance bonuses;
2. Persetujuan pemberian hadiah setoran awal program 2. Approval of the provision of initial deposit rewards for
Haji 2025. the 2025 Hajj program;
3. Persetujuan hasil kinerja tengah tahun 2025, hasil 3. Approval of the 2025 mid-year performance results,
rating kinerja tengah tahun 2025 untuk MMS, promosi mid-year performance ratings for MMS, and 2025 mid-
grade tengah tahun 2025. year grade promotions;
4. Persetujuan pengalihan dan penempatan karyawan PT 4. Approval of the transfer and placement of PT BTPN
BTPN Syariah Ventura ke PT BTPN Syariah. Syariah Ventura employees to PT BTPN Syariah;
5. Persetujuan waktu pelaksanaan Penilaian Kinerja Akhir 5. Approval of the implementation schedule for the 2025
Tahun 2025, dan waktu pelaksanaan peninjauan gaji Year-End Performance Assessment, and the timeline
2026 dan bonus kinerja 2025 for the 2026 salary review and 2025 performance
bonuses;
6. Persetujuan budget salary increase 2026 dan budget 6. Approval of the 2026 salary increase budget and the
bonus kinerja 2025. 2025 performance bonus budget;
7. Persetujuan pemberian Award Beyond the Call of Duty 7. Approval of the “Beyond the Call of Duty” (BCD) Award.
(BCD)
Rapat Komite Human Capital tahun 2025
Human Capital Committee Meetings in 2025
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Hadi Wibowo Ketua Komite Merangkap anggota 4/4 100%
Chairman concurrently serves as Member
Lucy Siregar Sekretaris Komite Merangkap anggota 4/4 100%
Secretary concurrently serves as
Member
Fachmy Achmad Anggota Komite | Committee Member 3/4 75%
620 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 620 25/03/26 16.45
Page 623
Rapat Komite Human Capital tahun 2025
Human Capital Committee Meetings in 2025
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Dewi Nuzulianti Anggota Komite | Committee Member 4/4 100%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite | Committee Member 3/4 75%
KOMITE BISNIS BUSINESS COMMITTEE
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Bisnis The Board of Directors of BTPN Syariah has established
dan keanggotaan terkini adalah berdasarkan SK Direeksi a Business Committee, and its current membership is
No. SK.012/DIR/CSGC/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 based on Board of Directors Decree No. SK.012/DIR/
tentang penetapan Susunan Anggota Komite Bisnis. CSGC/VIII/2025 dated August 28, 2025, concerning the
Determination of the Business Committee Membership.
Pembentukan Komite Bisnis telah memenuhi dan The establishment of the Business Committee has
memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku met and adhered to the applicable requirements and
sesuai prinsip-prinsip GCG. competencies in accordance with GCG principles.
Keanggotaan Komite Bisnis adalah bersifat ex officio dan The Business Committee membership is ex officio and
paling kurang beranggotakan: consists of at least the following members:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota dengan Ketua Komite Merangkap anggota Direktur yang membidangi Business 1
Hak Suara Chairman concurrently serves as Member Director in charge of Business 1
Members with
Voting Rights Sekretaris Merangkap Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Planning Support
Secretary Concurrently a Member & Daya di Financing Business
Executive Officer in charge of Financing Business Planning Support & Daya
in Financing Business
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Committee Member Director in charge of Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 2
Committee Member Director in charge of Business 2
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Operasional
Committee Member Executive Officer in charge of Operations
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital Organizational
Committee Member Effectiveness
Executive Officer in charge of Human Capital Organizational Effectiveness
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi
Committee Member Executive Officer in charge of Information Technology
Anggota tanpa Hak Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Distribution di Financing Bussiness
Suara Regular Invitee Executive Officer in charge of Distribution in Financing Business
Members without
Voting Rights Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Planning, Control & Analytic
Regular Invitee Executive Officer in charge of Financial Planning, Control & Analytics
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk Management
Regular Invitee Executive Officer in charge of Risk Management
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development
Regular Invitee Executive Officer in charge of Business Development
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Risk
Regular Invitee Executive Officer in charge of Financing Business Risk
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Distribution & New Business
Regular Invitee Executive Officer in charge of Financing, Distribution & New Business
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Financing Business
Regular Invitee Executive Officer in charge of Corporate Financing Business
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 621
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 621 25/03/26 16.45
Page 624
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tugas dan Wewenang Komite Bisnis Duties and Authorities of the Business
Committee
Tugas dan wewenang Komite Bisnis berdasarkan Pedoman The duties and authorities of the Business Committee,
dan Tata Tertib Kerja terkini adalah : based on the current Charter, are as follows:
1. Memantau secara berkala perkembangan dan strategi 1. Regularly monitor the development and strategy of
Dana Pihak Ketiga serta Financing Business TUR (Bisnis Third-Party Funds and the Financing Business of TUR
Pembiayaan Tunas Usaha Rakyat/TUR); (Tunas Usaha Rakyat Financing Business/TUR);
2. Memantau secara berkala berupa agenda Utama yaitu 2. Regularly monitor the main agenda of TUR Business
Business Financial Performance TUR (Keuangan Bisnis Financial Performance (TUR Financing Business
Pembiayaan TUR), Business Process, Business Risk Finance), Business Processes, Business Risk, and
serta agenda tambahan yaitu Sumber Daya Manusia, additional agendas of Human Resources, Quality
Quality Assurance, dan Financing Non TUR; Assurance, and Non-TUR Financing;
3. Mengkaji setiap pengajuan produk atau inisiatif baru di 3. Review every new product or initiative proposal in TUR
Business TUR sebelum diajukan untuk mendapatkan Business prior to submitting it for Board of Directors
persetujuan BOD; approval;
4. Mengembangkan, mengkaji dan menetapkan strategi, 4. Develop, review, and establish strategies, guidelines,
pedoman maupun kebijakan Financing Business TUR and policies for the TUR Financing Business;
(Bisnis Pembiayaan TUR);
5. Mengkaji perkembangan dan proyeksi keadaan 5. Review developments and projections of the overall
ekonomi secara keseluruhan untuk mengarahkan economic situation to guide established policies.
kebijakan yang ditetapkan.
Laporan Komite Bisnis Tahun 2025 2025 Business Committee Report
Komite Bisnis telah memastikan seluruh pelaksanaan rapat The Business Committee has ensured that all 2025
tahun 2025 telah sesuai dengan Pedoman dan Tata Tertib meetings were conducted in accordance with the Business
Kerja Komite Bisnis. Committee Charter.
Selama tahun 2025, Komite Bisnis telah mengadakan During 2025, the Business Committee held 10 (ten) out of
rapat dengan kombinasi kehadiran tatap muka dan daring nine (9) planned meetings, combining in-person and online
sebanyak 10 (sepuluh) kali dari 9 (sembilan) kali rencana attendance, with one circular decision-making process.
rapat dengan pengambilan keputusan sirkuler sebanyak 1
(satu) kali.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Bisnis telah In carrying out its duties, the Business Committee
membahas dan memberikan rekomendasi kepada discussed and provided recommendations to the Board of
Direksi yang meliputi antara lain pembahasan mengenai Directors, including discussions on financing performance,
financing performance, financing quality, kualitas proses financing quality, process quality, human resources, and
dan sumber daya manusia, serta pembiayaan non-TUR. non-TUR financing. In line with the Bank’s initiative to
Sejalan dengan inisiatif Bank dalam mengembalikan disiplin restore customer discipline, the Business Committee has
nasabah, Komite Bisnis telah melaksanakan pengawasan implemented strict oversight of the financing portfolio and
dengan sangat ketat terhadap portofolio pembiayaan yang efforts to restore customer discipline, such as attendance
diberikan dan upaya pengembalian kedisiplinan nasabah and timely payments.
seperti kehadiran dan pembayaran tepat waktu.
Dalam pengelolaan kualitas pembiayaan, Komite Bisnis In financing quality management, the Business Committee
telah mendapatkan informasi berkala dari Team Business receives regular information from the Business Team to
untuk memastikan perkembangan perbaikan dari area-area ensure progress is made in improving the Bank’s focus areas
yang menjadi fokus Bank dan terus ditingkatkan melalui and to continuously improve them through socialization,
sosialisasi, pendampingan maupun pengembangan sistem. mentoring, and system development.
Dalam pengelolaan sumber daya manusia Komite Bisnis In human resource management, the Business Committee
telah memastikan dilakukannya pemenuhan jumlah team has ensured sufficient field team capacity and capability
di lapangan maupun pengembangan kapabilitas sehingga development to ensure the best possible service to
dapat memberikan layanan terbaik kepada nasabah. customers.
622 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 622 25/03/26 16.45
Page 625
Melalui pelaksanaan pertemuan Komite Bisnis selama Through Business Committee meetings throughout 2025,
tahun 2025, pengawasan atas pencapaian rencana oversight of the achievement of the financing business
bisnis pembiayaan berhasil dikelola dengan baik dan plan was successfully managed and yielded an optimal
menghasilkan kinerja yang optimal. performance.
Rapat Komite Bisnis tahun 2025
2025 Business Committee Meetings
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Dwiyono Bayu Winantio Ketua Komite Merangkap anggota 10/9 100%
Chairman concurrently serves as Member
Hendrianto Sekretaris Komite Merangkap anggota 10/9 100%
Secretary concurrently serves as
Member
Fachmy Achmad Anggota Komite | Committee Member 9/9 100%
Dewi Nuzulianti Anggota Komite | Committee Member 10/9 100%
Muhammad Affendie Anggota Komite | Committee Member 10/9 100%
Raden Aryo Putro Anggota Komite | Committee Member 3/3 100%
Lucy Siregar*) Anggota Komite | Committee Member 3/3 100%
Saenah Farida *)
Anggota Komite | Committee Member 4/4 100%
Robertus J. Hadisurya Anggota Komite | Committee Member 9/9 100%
*) Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital Organizational Effectiveness dipimpin oleh Raden Aryo Putro kemudian digantikan oleh Lucy Siregar dan kemudian digantikan oleh Saenah Farida
The Executive Officer in charge of Human Resources Organizational Effectiveness was led by Raden Aryo Putro, then replaced by Lucy Siregar and then by Saenah Farida.
KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN FINANCING POLICY COMMITTEE
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Kebijakan The Board of Directors at BTPN Syariah has established the
Pembiayaan dan keanggotaan terkini adalah berdasarkan Financing Policy Committee, and the current membership
SK Direksi No. SK.013/DIR/CSGC/VIII/2025 tanggal 28 is based on the Board of Directors’ Decree No. SK.013/
Agustus 2025 tentang penetapan Susunan Anggota DIR/CSGC/VIII/2025 dated August 28, 2025, regarding
Komite Kebijakan Pembiayaan. the establishment of the Financing Policy Committee
Membership.
Pembentukan Komite Kebijakan Pembiayaan telah The establishment of the Financing Policy Committee
memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompentesi meets and considers the applicable requirements and
yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG. competencies in accordance with GCG principles.
Keanggotaan Komite Kebijakan Pembiayaan adalah bersifat The membership of the Financing Policy Committee is ex
ex officio dan paling kurang beranggotakan: officio and must consist of at least:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota dengan Ketua Komite Merangkap anggota Direktur Utama
Hak Suara Chairman concurrently serves as Member President Director
Members with
Voting Rights Sekretaris Merangkap Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Secretary Concurrently a Member Executive Officer in charge of Risk Management
Anggota Komite Direktur yang membidangi Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Committee Member Director in charge of Compliance & Risk Management
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 2
Committee Member Director in charge of Business 2
Anggota Komite Direktur yang membidangi Business 1
Committee Member Director in charge of Business 1
Anggota Komite Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI Head)
Committee Member Head of Internal Audit
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 623
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 623 25/03/26 16.45
Page 626
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Tugas dan Wewenang Komite Kebijakan Duties and Authorities of the Financing Policy
Pembiayaan Committee
Tugas dan wewenang komite Kebijakan pembiayaan The duties and authorities of the Financing Policy
berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Committee, based on the latest Charter of the Financing
Kebijakan Pembiayaan terkini adalah sebagai berikut Policy Committee, are as follows:
Tugas Komite Kebijakan Pembiayaan Duties of the Financing Policy Committee
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam 1 Provide input to the Board of Directors in formulating
penyusunan Kebijakan Pembiayaan Bank (“KPB”), the Bank’s Financing Policy (“KPB”), particularly about
terutama yang berkaitan dengan perumusan prinsip the development of prudent financing principles;
kehati-hatian dalam pembiayaan.
2. Mengawasi agar KPB dapat diterapkan dan dilaksanakan 2. Supervise the consistent and effective implementation
secara konsekuen dan konsisten serta merumuskan of the KPB and formulate solutions in case of any
pemecahan dalam hal terdapat hambatan atau obstacles or challenges in its application. Furthermore,
kendala dalam penerapan KPB. Selanjutnya Komite the Committee conducts periodic reviews of the
juga melakukan kajian berkala terhadap KPB dan KPB and provides recommendations to the Board
memberikan saran kepada Direksi dalam hal diperlukan of Directors if any changes or improvements are
perubahan atau perbaikan KPB; necessary;
3. Memantau dan mengevaluasi: 3. Monitor and evaluate:
a. Perkembangan dan kualitas portofolio a. Overall development and quality of the financing
pembiayaan secara keseluruhan; portfolio;
b. Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus b. Accuracy in the implementation of financing
Pembiayaan; approval authority;
c. Kebenaran proses pemberian, perkembangan, dan c. Accuracy in the process of granting, development,
kualitas Pembiayaan yang diberikan kepada pihak and quality of financing provided to parties related
terkait dengan Bank dan debitur besar tertentu; to the Bank and specific large debtors;
d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan BMPK/BMPD; d. Compliance with the implementation of BMPK/
BMPD regulations;
e. Ketaatan terhadap ketentuan peraturan e. Compliance with the provisions of laws and other
perundangan dan peraturan lain dalam regulations in the implementation of providing
pelaksanaan pemberian Pembiayaan; financing;
f. Penyelesaian Pembiayaan bermasalah sesuai f. Resolution of non-performing financing under the
dengan yang ditetapkan dalam KPB; provisions set in the KPB;
g. Upaya Bank dalam memenuhi kecukupan jumlah g. The Bank’s efforts to meet the adequacy of the
penyisihan penghapusan pembiayaan; dan allowance for financing write-offs; and
h. Penerapan prinsip syariah di dalam proses h. Implementation of Sharia principles in the financing
pembiayaan. process.
Tanggung jawab Komite Kebijakan Pembiayaan Responsibilities of the Financing Policy Committee
1. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada 1. Submit periodic written reports to the Board of
Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris Directors, with copies to the Board of Commissioners,
mengenai: regarding:
a. Hasil pengawasan atas penerapan dan a. The results of supervision on the implementation
pelaksanaan KPB; dan and execution of the Bank’s Financing Policy
(KPB); and
b. Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana b. The results of monitoring and evaluation as
tercantum dalam tugas di atas; outlined in the tasks mentioned above;
2. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada 2. Provide recommendations for corrective actions to
Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris the Board of Directors, with copies to the Board of
mengenai hal-hal yang terkait dengan laporan di butir Commissioners, regarding matters related to the report
(1); in point (1);
3. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan 3. If there are irregularities in the implementation of the
KPB yang terkait dengan pemenuhan prinsip syariah KPB related to compliance with Sharia principles, the
maka laporan disampaikan pula kepada Dewan report shall also be submitted to the Sharia Supervisory
Pengawas Syariah. Board.
624 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 624 25/03/26 16.45
Page 627
Laporan Komite Kebijakan Pembiayaan Financing Policy Committee Report 2025
Tahun 2025
Komite Pembiayaan telah memastikan seluruh pelaksanaan The Financing Policy Committee has ensured that all
rapat tahun 2025 telah sesuai dengan Pedoman dan Tata meetings have been conducted under the Charter of the
Tertib Kerja Komite Kebijakan Pembiayaan. Financing Policy Committee.
Selama tahun 2025, Komite Kebijakan Pembiayaan telah In 2025, one (1) virtual meeting was convened, with no
mengadakan rapat secara daring sebanyak 1 (satu) kali dan circular resolutions issued.
tidak terdapat pengambilan keputusan sirkuler.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Kebijakan In conducting its duties, the Financing Policy Committee
Pembiayaan telah membahas dan memberikan has discussed and provided recommendations to the Board
rekomendasi kepada Direksi terkait hal-hal yang meliputi of Directors regarding matters that include the Performance
performance portfolio pembiayaan segmen ultra mikro, Portfolio of Financing for the Ultra-Micro Segment, the
portofolio pembiayaan non segmen ultra mikro, Monitoring Financing Portfolio outside the Ultra-Micro Segment, the
Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD), penerapan implementation of the Risk Management Monitoring Limit
Framework Monitoring Limit Risk Management, Evaluasi Framework, the Evaluation of Financing Provisions, and its
Ketentuan Pembiayaan dan rekomendasinya. recommendations.
Sejalan dengan initiatif Bank untuk stabilisasi portofolio In line with the Bank’s initiative to improve a sound portfolio,
yang sehat, maka sepanjang tahun 2025, Komite Kebijakan throughout 2025, the Financing Policy Committee has
Pembiayaan telah memberikan rekomendasi penerbitan provided recommendations for issuing several provisions
beberapa ketentuan dalam rangka kebutuhan bisnis, in support of business needs, performance improvement
strategi perbaikan kinerja maupun ketentuan yang sejalan strategies, and provisions aligned with government
dengan kebijakan pemerintah dan OJK. Pada pembiayaan policies and OJK regulations. Regarding ultra-micro
non segmen ultra mikro, Komite Kebijakan Pembiayaan segment financing, the Financing Policy Committee has
telah memberikan rekomendasi pada penerapan tata recommended the implementation of good governance
kelola yang baik terhadap proses penyaluran pembiayaan in the process of distributing financing to the ultra-micro
pada non segmen ultra mikro seiring dengan peningkatan segment, in line with the increased financing portfolio in that
jumlah portofolio pembiayaan pada segmen tersebut. segment. Furthermore, the Financing Policy Committee has
Selain itu Komite Kebijakan Pembiayaan telah memastikan ensured the evaluation of financing provisions to maintain
pelaksanaan evaluasi atas ketentuan pembiayaan untuk sufficient internal controls in applying the principle of
memenuhi kecukupan pengendalian internal dalam rangka prudence.
penerapan prinsip kehati-hatian.
Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan tahun 2025
The Financing Policy Committee Meeting in 2025
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Hadi Wibowo Ketua Komite Merangkap anggota 1/1 100%
Chairman concurrently serves as Member
Dharma putera Sekretaris Komite Merangkap anggota 1/1 100%
Secretary concurrently serves as
Member
Arief Ismail Anggota Komite | Committee Member 1/1 100%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite | Committee Member 1/1 100%
Dewi Nuzulianti Anggota Komite | Committee Member 1/1 100%
Gatot Sedijono Anggota Komite | Committee Member 1/1 100%
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 625
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 625 25/03/26 16.45
Page 628
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
KOMITE SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMATION SECURITY MANAGEMENT
INFORMASI (SMKI) SYSTEM COMMITTEE (ISMS)
Direksi di BTPN Syariah telah membentuk Komite Sistem The Board of Directors of BTPN Syariah has established the
Manajemen Keamanan Informasi dan keanggotaan terkini Information Security Management System Committee,
adalah berdasarkan SK Direksi terkini No. SK.014/DIR/CSGC/ with its current composition based on the latest Board of
VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 tentang penetapan Directors’ Decree No. SK.014/DIR/CSGC/VIII/2025 dated
Susunan Anggota Komite Sistem Manajemen Keamanan August 28, 2025, concerning the appointment of the
Informasi. members of the Information Security Management System
Committee.
Pembentukan Komite Kebijakan Pembiayaan telah The establishment of the Information Security Management
memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompentesi System Committee has fulfilled and taken into account the
yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG. applicable requirements and competencies in accordance
with GCG principles.
Keanggotaan Komite bersifat ex officio paling kurang The Committee’s membership is ex officio in nature and
beranggotakan: comprises at least:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Anggota dengan Ketua Komite Merangkap Anggota Direktur Compliance & Risk atau yang membidangi Corporate Information
Hak Suara Chairman concurrently serves as Member Security
Members with Director of Compliance & Risk or in charge of Corporate Information
Voting Rights Security
Sekretaris Merangkap Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Information Security
Secretary Concurrently a Member Executive Officer in charge of Corporate Information Security
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Committee Member Director in charge of Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi
Committee Member Executive Officer in charge of Information Technology
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi IT Planning, Strategic and Governance
Committee Member Executive Officer in charge of IT Planning, Strategic and Governance
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk Management
Committee Member Executive Officer in charge of Risk Management
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital
Committee Member Executive Officer in charge of Human Capital
Anggota Komite Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
Committee Member Head of Internal Audit
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Services
Committee Member Executive Officer in charge of Corporate Services
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Compliance
Committee Member Executive Officer in charge of Compliance
Anggota tanpa Undangan Tetap Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang Membidangi Corporate
Hak Suara Regular Invitee Information Security
Members without Official appointed by the Executive Officer in Charge of Corporate
Voting Rights Information Security
Undangan Tetap Pejabat Koordinator Pelaksana BCM yang ditunjuk oleh Ketua BCM/
Regular Invitee Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
BCM Coordinating Officer appointed by the BCM Chairman/Director in
charge of Finance, Treasury & Operations
Undangan Tetap Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk
Regular Invitee Management dan BCM
Official appointed by the Executive Officer in charge of Risk Management
and BCM
Undangan Tetap Pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI)
Regular Invitee Official appointed by the Head of the Internal Audit Work Unit (SKAI)
Undangan Tetap Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi Human
Regular Invitee Capital
Official appointed by the Executive Officer in charge of Human Capital
626 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 626 25/03/26 16.45
Page 629
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Committee Composition Ex Officio Membership
Undangan Tetap Pejabat IT Infrastructure, Service & Operations yang ditunjuk oleh Pejabat
Regular Invitee Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi
IT Infrastructure, Service & Operations Officer appointed by the Executive
Officer in charge of Information Technology
Undangan Tetap Pejabat IT Security yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi
Regular Invitee Teknologi Informasi
IT Security Officer appointed by the Executive Officer in charge of
Information Technology
Undangan Tetap Pejabat IT Risk & Governance yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang
Regular Invitee membidangi Teknologi Informasi
IT Risk & Governance Officer appointed by the Executive Officer in charge
of Information Technology
Undangan Tetap Pejabat IT Procurement yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang
Regular Invitee membidangi Teknologi Informasi
IT Procurement Officer appointed by the Executive Officer in charge of
Information Technology
Undangan Tetap Pejabat Procurement yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang
Regular Invitee membidangi Corporate Services
Procurement Officer appointed by the Executive Officer in charge of
Corporate Services
Undangan Tetap Pejabat User Parameter Management yang ditunjuk oleh Direktur yang
Regular Invitee membidangi Finance, Treasury & Operations
User Parameter Management Officer appointed by the Director in charge
of Finance, Treasury & Operations
Tugas dan wewenang Komite Sistem Duties and Authorities of the Information
Manajemen Keamanan Informasi Security Management System Committee
Tugas dan wewenang Komite Sistem Manajemen The duties and authorities of the Information Security
Keamanan Informasi (SMKI) berdasarkan Pedoman dan Management System Committee (ISMS), based on the
Tata Tertib Kerja terkini adalah: latest Charter, are as follows:
1. Merencanakan pengelolaan sistem manajemen 1. To plan the management of the information security
keamanan informasi dan kebijakan Bank terkait management system and the Bank’s policies related
penggunaan informasi termasuk tindakan to the use of information, including actions to address
untuk mengatasi risiko dan peluang serta cara risks and opportunities, as well as the integration
mengintegrasikan dan melaksanakan tindakan ke and implementation of such actions within the ISMS
dalam proses SMKI. processes.
2. Menetapkan persyaratan keamanan informasi dalam 2. To establish information security requirements in the
bentuk kebijakan, standar dan prosedur terkait form of policies, standards, and procedures to ensure
penerapan sistem manajemen keamanan informasi the adequate implementation of the information
yang memadai. security management system.
3. Mengkomunikasikan persyaratan keamanan informasi 3. To communicate information security requirements,
termasuk tujuan keamanan informasi dan memastikan including information security objectives, and to
tujuan bisnis dengan tujuan keamanan informasi ensure alignment between business objectives and
selaras dalam mendukung pengembangan dan operasi information security objectives in supporting service
layanan. development and operations.
4. Mengimplementasikan dan memastikan implementasi 4. To implement and ensure that the ISMS is carried
SMKI dijalankan sesuai dengan kebijakan, SOP, dan out in accordance with established policies, standard
pedoman yang ditetapkan. operating procedures, and guidelines.
Laporan Komite Sistem Manajemen Report of the Information Security
Keamanan Informasi tahun 2025 Management System Committee in 2025
Komite SMKI telah memastikan pelaksanaan rapat tahun The ISMS Committee has ensured that meetings conducted
2025 telah memenuhi ketentuan Pedoman dan Tata Tertib in 2025 complied with the provisions set forth in the
Kerja Komite SMKI. Committee’s Charter.
Selama tahun 2025 Komite SMKI telah mengadakan rapat Throughout 2025, the ISMS Committee held 2 (two)
sebanyak 2 (dua) kali dari 1 (satu) kali rencana rapat dan meetings, exceeding the planned 1 (one) meeting, and no
tidak terdapat pengambilan keputusan sirkuler. circular resolutions were adopted.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 627
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 627 25/03/26 16.45
Page 630
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite SMKI telah In carrying out its duties, the ISMS Committee discussed
membahas dan memberikan rekomendasi kepada Direksi and provided recommendations to the Board of Directors,
yang meliputi rekomendasi penerapan kerangka kerja including recommendations on the implementation of
manajemen risiko siber untuk melindungi aset informasi a cyber risk management framework to safeguard the
perusahaan dari ancaman siber, dan penerapan tools Bank’s information assets from cyber threats, as well as
dan process improvement untuk memenuhi persyaratan the implementation of tools and process improvements to
penerapan Pelindungan Data Pribadi. comply with personal data protection requirements.
Dari pengamanan infrastruktur dan sistem aplikasi, Komite In relation to infrastructure and application system security,
telah memberikan rekomendasi sehubungan penguatan the Committee provided recommendations to strengthen
perlindungan dengan dilakukannya pengujian keamanan protection through application security testing, scenario-
dari sisi aplikasi, serta pengujian keamanan berbasis based security testing by the cyber incident response team,
skenario oleh tim tanggap insiden siber dan pelaksanaan uji and the implementation of Disaster Recovery Plan testing.
coba atas Rencana Pemulihan Bencana.
Selain itu, telah dilakukan kajian tingkat kepatuhan In addition, ongoing compliance assessments with
berkelanjutan terhadap regulasi dan standar international applicable regulations and international best practices have
best practice, serta pemeriksaan rutin oleh internal audit been conducted, along with periodic reviews by Internal
terhadap keamanan informasi. Audit on information security.
Komite SMKI telah menghasilkan beberapa keputusan The ISMS Committee has issued several strategic decisions
strategis dalam pengelolaan pengamanan informasi in managing information security, particularly cyber
khususnya risiko keamanan siber, dengan menetapkan security risks, including upgrading from ISO 27001:2013
upgrade dari ISO27001:2013 menjadi ISO27001:2022 to ISO 27001:2022 as the adopted best practice standard,
sebagai standar best practice yang diadopsi, pelaksanaan conducting scenario-based simulations by the cyber
simulasi pengujian berbasis skenario oleh tim tanggap incident response team, continuing awareness programs
insiden siber, melanjutkan program peningkatan kesadaran particularly in cyber security, and performing regular
(awareness) khususnya keamanan siber, dan melakukan Internal Audit reviews.
pemeriksaan rutin oleh internal audit. .
628 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 628 25/03/26 16.45
Page 631
Rapat Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi tahun 2025
2025 Information Security Management System Committee Meeting
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan (Realisasi/Rencana Rapat) (Terhadap Rencana Rapat)
Name Position Number of Meetings Attendance Percentage
(Actual/Planned) (Attendance Over Meeting Plan)
Arief Ismail Ketua Komite Merangkap anggota 2/1 100%
Chairman concurrently serves as Member
Her Purwoko Sekretaris Komite Merangkap anggota 2/1 100%
Secretary concurrently serves as
Member
Fachmy Achmad Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Robertus J. Hadisurya Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Rizal Muska Kamil Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Dharma Putera Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Lucy Siregar Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Gatot Sedijono Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Herjandi Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Fauzan Rizani Anggota Komite | Committee Member 2/1 100%
Jumlah Pengambilan Keputusan Sirkuler Komite Direksi Selama Tahun 2025
Number of Circular Resolutions Made By The Board of Directors Committee During 2025
Komite Pengarah Komite Komite Sistem
Komite Human Komite Kebijakan
Teknologi Informasi Manajemen Komite Bisnis Manajemen Informasi
Capital Pembiayaan
ALCO Information Risiko Business Information
Human Capital Financing Policy
Technology Steering Risk Management Committee Management
Committee Committee
Committee Committee Systems Committee
2 (dua) Tidak terdapat 5 (lima) Tidak terdapat 1 (satu) Tidak terdapat Tidak terdapat
2 (two) keputusan sirkuler 5 (five) keputusan 1 (one) keputusan keputusan sirkuler
No circular resolution sirkuler sirkuler No circular resolution
was made No circular No circular was made
resolution was resolution was
made made
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 629
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 629 25/03/26 16.45
Page 632
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
SEKRETARIS PERUSAHAAN
Corporate Secretary
PROFIL SEKRETARIS PERUSAHAAN CORPORATE SECRETARY PROFILE
Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah dijabat oleh The Corporate Secretary of BTPN Syariah is held by the
Direktur Kepatuhan, yang memiliki tanggung jawab penuh Compliance Director, who is responsible for disseminating
dalam memastikan keterbukaan informasi kepada publik, material information related to the Bank’s performance. The
termasuk penyampaian informasi material yang berkaitan role includes communication management between the
dengan kinerja Bank. Peran ini mencakup pengelolaan Bank and shareholders, syariah banking authorithy, capital
komunikasi antara Bank dengan pemegang saham, market authorithy, stock exchange and other stakeholders
otoritas perbankan syariah, otoritas pasar modal, bursa to ensure that informations are conveyed in accurrate
efek serta pemangku kepentingan lainnya, guna menjamin and timely manner, as well as are in compliance with the
tersampaikannya informasi yang akurat, tepat waktu, dan prevailing regulations.
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Profil lengkap Sekretaris Perusahaan disajikan pada bagian The Corporate Secretary’s profile can be found on the Board
Profil Direksi dalam Laporan Tahunan 2025 ini halaman 106 of Directors’ Profile of this 2025 Annual Report on page 106.
Saat ini, Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah berdomisili Currently, the Corporate Secretary of BTPN Syariah is based
di Tangerang Selatan, Indonesia, dan menjalankan fungsi in South Tangerang, Indonesia, and performs strategic
strategis dalam mendukung praktik tata kelola perusahaan functions in supporting Good Corporate Governance
yang baik (Good Corporate Governance) melalui koordinasi, through coordination, monitoring regulatory compliance,
pengawasan kepatuhan regulasi, serta memfasilitasi and facilitating information transparency at all levels of the
transparansi informasi di seluruh tingkat organisasi. organization.
Struktur Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah per 31 The structure of the Corporate Secretary’s office at BTPN
Desember 2025 adalah sebagai berikut: Syariah as of December 31, 2025, is as follows:
Struktur Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary Structure
Compliance & Risk Director
Merangkap Sekretaris Perusahaan
Merangkap Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary &
General Counsel Head
Corporate Action & Stakeholders
Management Head
630 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 630 25/03/26 16.45
Page 633
Dasar Acuan Penunjukan Sekretaris Basis of Reference
Perusahaan
Penunjukan Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah The appointment of the Corporate Secretary at BTPN
dilaksanakan berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2014 Syariah has complied with POJK No. 35/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan dated December 8, 2014 concerning Corporate Secretary
Emiten atau Perusahaan Publik, serta Keputusan Direksi of Issuer and Public Company and the Decree of the Board
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep‑00087/BEI/012‑2025 of Directors of PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00087/
tanggal 12 Desember 2025 mengenai Peraturan No. I‑E BEI/012-2025 dated December 12, 2025 concerning
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dan ketentuan Regulation No. I-E, concerning the Obligation to Submit
mengenai Penunjukan atau Penggantian Sekretaris Information regarding the Appointment or Replacement of
Perusahaan. the Corporate Secretary.
Sesuai regulasi tersebut, keberadaan Sekretaris Perusahaan In accordance with the regulation, the Corporate Secretary
di BTPN Syariah berfungsi untuk memastikan terpenuhinya at BTPN Syariah functions to ensure the fulfillment of the
prinsip keterbukaan informasi, memfasilitasi komunikasi principle of information disclosure, facilitate effective
yang efektif antara Bank dan regulator, termasuk Otoritas communication between the Bank and regulators,
Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia, investor, publik, including the Financial Services Authority as well as the
dan pemangku kepentingan lainnya, serta mendukung Indonesia Stock Exchange, investors, the public, and other
peningkatan kualitas tata kelola perusahaan di lingkungan stakeholders, and to support the improvement of corporate
Bank. governance quality within the Bank.
Penunjukan Sekretaris Perusahaan The Appointment of Corporate Secretary
Posisi 31 Desember 2025, jabatan Sekretaris Perusahaan di As of December 31, the position of Corporate Secretary at
BTPN Syariah diemban oleh Arief Ismail, Direktur Kepatuhan. BTPN Syariah is held by Arief Ismail, Compliance Director.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui: The appointment was made based on:
• Keputusan Sirkuler Direksi No. 005/CIR/DIR/IV/2023 • The Circular Resolution of the Board of Directors No.
tanggal 12 April 2023 mengenai Penunjukan Kembali 005/CIR/ DIR/IV/2023 dated April 12, 2023, regarding
Sekretaris Perusahaan PT Bank BTPN Syariah Tbk; dan the Reappointment of the Corporate Secretary of
PT Bank BTPN Syariah Tbk; and
• Surat Keputusan Direksi No. SK 009/DIR/CSGC/ • The Board of Directors’ Decree No. SK 009/DIR/
IV/2023 tanggal 12 April 2023 mengenai Penetapan CSGC/IV/2023 dated April 12, 2023, concerning the
Pejabat Sekretaris Perusahaan. Appointment of the Corporate Secretary.
Atas penunjukan kembali dimaksud, Bank telah melakukan Following this reappointment, the Bank has fulfilled
keterbukaan informasi melalui Situs Web Bursa Efek its disclosure obligations through the Indonesia Stock
Indonesia, Pasar Modal, serta situs resmi BTPN Syariah. Exchange and Capital Market websites, as well as the BTPN
Syariah website.
Masa Jabatan Term of Office
Masa jabatan Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah berlaku The Corporate Secretary’s term at BTPN Syariah is effective
efektif sejak ditandatanganinya Keputusan Sirkuler Direksi from the signing of the Circular Resolution of the Board of
pada 12 April 2023, dan akan berakhir pada penutupan Directors dated April 12, 2023, until the closing of the third
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) Annual General Meeting of Shareholders (“Annual GMS”) to
yang ketiga yang dilaksanakan pada tahun 2026, sejalan be held in 2026, in accordance with the term of office of
dengan periode jabatan Direksi yang diangkat berdasarkan the Board of Directors appointed based on the Resolution
Pernyataan Keputusan RUPS Tahunan tanggal 12 April Statement of the Annual General Meeting of Shareholders
2023. dated April 12, 2023.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 631
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 631 25/03/26 16.45
Page 634
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Keterangan singkat mengenai Sekretaris Perusahaan di Brief Information of the Corporate Secretary at BTPN
BTPN Syariah: Syariah:
Nama : Arief Ismail Name : Arief Ismail
Domisili : Tangerang Selatan Residence : South Tangerang
Alamat Kantor : Menara SMBC Lantai 12 Alamat Kantor : Menara SMBC 12th Floor
CBD Mega Kuningan CBD Mega Kuningan
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6,
Jakarta Selatan 12950 Jakarta Selatan 12950
Telephone : +6221 300 26 400 Telephone : +6221 300 26 400
Faksimile : +6221 252 0356 Facsimile : +6221 252 0356
E-mail : corsec@btpnsyariah.com E-mail : corsec@btpnsyariah.com
Riwayat Jabatan Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary’s Career History
1. Direktur Kepatuhan di PT Bank BTPN Syariah Tbk 1. Compliance Director at PT Bank BTPN Syariah
(2017- sekarang) (2017 - present)
2. HSBC Indonesia 2. HSBC Indonesia
a. SVP Country Head Retail Banking & Wealth a. SVP Country Head Retail Banking & Wealth
Management (RBWM) Risk – (sebelumnya Management (RBWM) Risk – (previously named
bernama Head of Consumer Credit Risk) (2011- Head of Consumer Credit Risk) (2011-2017)
2017) b. SVP Portfolio Management Consumer Credit Risk
b. SVP Portfolio Management Consumer Credit Risk (2011)
(2011)
3. Pemimpin Divisi Consumer Risk di PT Bank Negara 3. Head of Consumer Risk Division at PT Bank Negara
Indonesia Tbk (2010) Indonesia Tbk (2010)
4. Head of Retail Credit Risk di ANZ Panin Bank (2010) 4. Head of Retail Credit Risk di ANZ Panin Bank (2010)
5. Country Head of Risk and Head of Consumer Risk di 5. Country Head of Risk and Head of Consumer Risk di
ABN AMRO Bank/ Royal Bank of Scotland (RBS) (2008- ABN AMRO Bank/ Royal Bank of Scotland (RBS) (2008-
2010) 2010)
6. Head of Consumer Risk di ABN AMRO Bank/ Royal 6. Head of Consumer Risk di ABN AMRO Bank/ Royal
Bank of Scotland (RBS) (2005-2008) Bank of Scotland (RBS) (2005-2008)
7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk 7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
a. Unsecured Risk Management Head (2004-2005) a. Unsecured Risk Management Head (2004 2005)
b. Card Centre’s Credit Cycle Manager (2001-2004) b. Card Centre’s Credit Cycle Manager (2001-2004)
8. Marketing Director di PT Rahajasa Media Internet 8. Marketing Director di PT Rahajasa Media Internet
(1999-2001) (1999-2001)
9. Director of New Business di GE Capital,Global Consumer 9. Director of New Business di GE Capital, Global Consumer
(1998-1999) (1998-1999)
10. Director of Risk di GE Capital, Global Consumer (1995- 10 Director of Risk di GE Capital, Global Consumer (1995-
1997) 1997)
11. Citibank 11. Citibank
a. Direct Sales Manager, Global Consumer (1995) a. Direct Sales Manager, Global Consumer (1995)
b. Credit Policy Manager, Global Consumer (1991- b. Credit Policy Manager, Global Consumer (1991-
1994) 1994) c. Management Associate Program as Credit
c. Management Associate Program as Credit Analyst, Global Consumer (1990-1991)
Analyst, Global Consumer (1990-1991)
12. Entry level trainee di PT USI Jaya – IBM Indonesia (1991) 12. Entry level trainee at PT USI Jaya – IBM Indonesia (1991)
Riwayat Pendidikan Sekretaris Perusahaan Educational History
Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (1990) Bachelor of Industrial Englineering, Institut Teknologi
Bandung (1990)
632 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 632 25/03/26 16.45
Page 635
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Corporate Secretary’s Duties and
Perusahaan Responsibilities
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan di BTPN Based on the Circular Resolution of the Board of Directors
Syariah didasarkan pada Keputusan Sirkuler Direksi Nomor No. 005/CIR/DIR/IV/2023 dated April 12, 2023, regarding
005/CIR/DIR/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang the Reappointment of the Corporate Secretary of PT Bank
Penunjukan Kembali Sekretaris Perusahaan PT Bank BTPN BTPN Syariah Tbk, the duties and responsibilities of the
Syariah Tbk adalah: Corporate Secretary are as follows:
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya 1. Monitoring developments in the Capital Market,
peraturan perundangan yang berlaku di bidang Pasar particularly the prevailing laws and regulations in the
Modal; Capital Market sector.
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan 2. Providing advice to the Board of Directors and Board
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk of Commissioners of the Issuer or Public Company
mematuhi ketentuan peraturan perundangan di bidang to ensure compliance with Capital Market laws and
Pasar Modal; regulations.
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris, dalam 3. Assisting the Board of Directors and Board of
pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: Commissioners in implementing good corporate
a. Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, governance, which includes:
termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web a. Ensuring public disclosure of information, including
Emiten atau Perusahaan Publik; the availability of information on the Issuer’s or
b. Penyampaian Laporan kepada Otoritas Jasa Public Company’s website.
Keuangan tepat waktu; b. Timely submission of reports to the Financial
c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Services Authority (OJK).
Pemegang Saham; c. Organizing and documenting General Meetings of
d. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi Shareholders.
dan/atau Dewan Komisaris; dan d. Organizing and documenting meetings of the
e. Pelaksanaan Program orientasi terhadap Board of Directors and/or Board of Commissioners.
perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris e. Conducting orientation programs for new
members of the Board of Directors and/ or Board
4. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan of Commissioners regarding the company.
Publik dengan Pemegang Saham Emiten, atau 4. As a liaison between the Issuer or Public Company and
Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan dan its Shareholders, the Financial Services Authority (OJK),
Pemangku Kepentingan lainnya. and other Stakeholders.
Selama tahun 2025 Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah Throughout 2025, the Corporate Secretary at BTPN Syariah
telah melaksanakan pemenuhan tugas dan tanggung has fulfilled their duties and responsibilities in accordance
jawab secara optimal sesuai ketentuan perundangan with the applicable regulations, including GCG policies as
yang berlaku, termasuk kebijakan GCG serta kebijakan well as the Bank’s internal policies. The implementation
internal Bank. Pelaksanaan peran tersebut mencakup of the role includes performing as a liaison between the
fungsi penghubung antara Bank dengan pemegang Bank and shareholders, regulators, and all stakeholders;
saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan, conveying timely disclosure of information; preparation
penyampaian keterbukaan informasi secara tepat and submission of periodic reports; organization and
waktu, penyusunan dan penyampaian laporan berkala, documentation of activities of the Board of Directors and
penyelenggaraan dan dokumentasi seluruh kegiatan the General Meeting of Shareholders; monitoring regulatory
Direksi serta Rapat Umum Pemegang Saham, pemantauan developments; as well as providing administrative and
perkembangan regulasi, serta penyediaan dukungan informational support to the Board of Directors, the Board
administratif dan informasi kepada Direksi dan Dewan of Commissioners, and the Sharia Supervisory Board to
Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah dalam rangka ensure the implementation of good corporate governance
memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik within the Bank.
di Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 633
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 633 25/03/26 16.45
Page 636
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Penjelasan berkenaan Hubungan Afiliasi dan The Explanation of Affiliated Relationship and
Penanganan Benturan Kepentingan Conflict of Interest Handling
Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah tidak memiliki The Corporate Secretary in BTPN Syariah has no affiliated
hubungan afiliasi dengan sesama anggota Direksi, anggota relationship with other members of the Board of Directors,
Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah members of the Board of Commissioners, member of Sharia
maupun Pemegang Saham Pengendali sepanjang tahun Supervisory Board, or Controlling Shareholders in 2025,
2025 dan telah melaksanakan pemenuhan tugas sesuai and has fulfilled his duties in accordance with applicable
ketentuan yang berlaku. regulations.
Sepanjang 2025 tidak terdapat benturan kepentingan Throughout 2025, there was no conflicts of interest in the
dalam pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan di BTPN implementation of the Corporate Secretary’s duties at
Syariah. BTPN Syariah.
Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Implementation of Duties and Responsibilities of the
Perusahaan di BTPN Syariah Tahun 2025 Corporate Secretary at BTPN Syariah in 2025
1. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN Syariah 1. Ensuring BTPN Syariah’s commitment to implementing
atas Penerapan GCG Sebagai Perusahaan Publik dan GCG as a public company and as an Islamic commercial
Sebagai Bank Umum Syariah antara lain: bank, including:
a. Dalam rangka pemenuhan POJK 8/POJK.03/2014 a. In compliance with POJK No. 8/ POJK.03/2014
tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum on the Assessment of the Soundness Level of
Syariah dan Unit Usaha Syariah dan POJK Nomor Sharia Commercial Banks and Sharia Business
65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Units and, POJK No. 65/POJK.03/2016 on the
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Implementation of Risk Management for Islamic
Syariah, Sekretaris Perusahaan telah memastikan Commercial Banks and Islamic Business, the
BTPN Syariah telah memiliki standar pengelolaan Corporate Secretary has ensured that BTPN
risiko dan internal control sesuai dengan prinsip Syariah has established risk management and
three lines of defense; internal control standards in accordance with the
Three lines of defense principles.
b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/ b. In compliance with POJK No. 8/ POJK.04/2015 on
POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau the Website of Issuers or Public Companies, the
Perusahaan Publik, Sekretaris Perusahaan telah Corporate Secretary has ensured BTPN Syariah’s
memastikan komitmen BTPN Syariah melakukan commitment to transparency and information
transparansi dan keterbukaan informasi sesuai disclosure in accordance with applicable
ketentuan; regulations.
c. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 29/ c. In compliance with POJK No. 29/ POJK.04/2016 on
POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan the Annual Report of Issuers or Public Companies,
Emiten atau Perusahaan Publik, Sekretaris the Corporate Secretary has ensured that BTPN
Perusahaan telah memastikan BTPN Syariah telah Syariah has submitted the Annual Report for the
menyampaikan Laporan Tahunan untuk tahun financial year ending on December 31, 2025, and
buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan that it has been approved by the shareholders at
telah mendapat persetujuan pemegang saham the General Meeting of Shareholders on April 17,
pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 17 2025.
April 2025;
d. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 38/ d. In compliance with POJK No. 38/ POJK.03/2019
POJK.03/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan concerning Amendments to POJK No. 32/
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2018 POJK.03/2018 regarding the Legal Lending Limit
tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit and Large Exposure for Commercial Banks, the
dan Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum, Corporate Secretary has ensured that BTPN
Sekretaris Perusahaan telah memastikan BTPN Syariah upholds the prudential principle and
Syariah mengedepankan prinsip kehati-hatian submits reports related to Related Parties on a
dan menyampaikan Laporan sehubungan Pihak regular basis, as well as on an incidental basis in the
Terkait secara berkala maupun secara insidentil event of data updates in the report.
dalam hal terdapat pengkinian data pada laporan;
634 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 634 25/03/26 16.45
Page 637
e. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor e. In compliance with POJK No. 15/ POJK.04/2020
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan concerning the Planning and Implementation
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham of General Meetings of Shareholders of Public
Perusahaan Terbuka, Sekretaris Perusahaan telah Companies, the Corporate Secretary has ensured
memastikan BTPN Syariah melaksanakan Rapat that BTPN Syariah conducted the Annual General
Umum Pemegang Saham Tahunan di tanggal 17 Meeting of Shareholders in April 17, 2025.
April 2025;
f. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 17 tahun f. In compliance with POJK Number 17 of 2023
2023 tentang Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola concerning the Implementation of Governance
bagi Bank Umum juncto POJK Nomor 2 tahun Practices for Commercial Banks in conjunction
2024 Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola bagi with POJK Number 2 of 2024 concerning the
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah juncto Implementation of Governance Practices for Sharia
POJK Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Commercial Banks and Sharia Business Units, in
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, BTPN conjunction with POJK Number 21/POJK.04/2015
Syariah telah berpedoman kepada Pedoman Tata concerning the Implementation of Good Corporate
Kelola yang mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) Governance Guidelines for Public Companies, BTPN
prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta 25 Syariah has adhered to the Governance Guidelines
(dua puluh lima) rekomendasi penerapan aspek that cover 5 (five) aspects, 8 (eight) principles of
dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik; good corporate governance, and 25 (twenty five)
recommendations for implementing aspects and
principles of good corporate governance.
g. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 17 tahun g. In compliance with POJK Number 17 of 2023
2023 tentang Pelaksanaan Penerapan Tata concerning the Implementation of Governance
Kelola bagi Bank Umum juncto SEOJK Nomor for Commercial Banks in conjunction with SEOJK
14/SEOJK/03/2025 tentang Penerapan Tata Number 14/SEOJK/03/2025 concerning the
Kelola Bank Umum juncto POJK Nomor 2 tahun Implementation of Governance for Commercial
2024 Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola bagi Banks and POJK Number 2 of 2024 concerning
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah the Implementation of Governance for Sharia
juncto SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2024 tentang Commercial Banks and Sharia Business
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Units in conjunction with SEOJK Number 15/
Syariah dan Unit Usaha Syariah, Sekretaris SEOJK.03/2024 concerning the Implementation
Perusahaan telah memastikan pemenuhan of Sharia Governance for Sharia Commercial
kewajiban BTPN Syariah dalam melakukan : Banks and Sharia Business Units, the Corporate
Secretary has ensured the fulfillment of BTPN
Syariah’s obligations in carrying out:
1) Perubahan Anggaran Dasar 1) Amendments to the Articles of Association
2) Perubahan susunan Anggota Dewan 2) Changes to the Composition of the Company’s
Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
3) Perubahan susunan Anggota Komite Dewan 3) Changes to the composition of the Board
Komisaris dan Komite Direksi of Commissioners and Board of Directors
Committees in 2025
4) Pengkinian berkala atas Kebijakan Utama dan 4) Periodic updates to the Main Policies and
kebijakan pendukung lainnya; other supporting policies;
5) Pengkinian berkala Pedoman dan Tata Tertib 5) Periodic updates to the Charter for the Bank’s
Kerja di Bank, yang meliputi Pedoman dan Organs and Supporting Organs, including
Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris, Direksi, the Charter for the Board of Commissioners,
serta Komite Dewan Komisaris dan Komite Board of Directors, Sharia Supervisory Board,
Direksi; as well as the Committees of the Board of
Commissioners and the Board of Directors.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 635
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 635 25/03/26 16.45
Page 638
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
h. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 29 tahun h. In compliance with POJK Number 29 of 2023
2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang concerning the Buyback of Shares Issued by Public
dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka juncto POJK Companies in conjunction with POJK Number 59/
Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata POJK.03/2017 concerning the Implementation of
Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Governance in the Provision of Remuneration for
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Sekretaris Sharia Commercial Banks and Sharia Business
Perusahaan telah memastikan pelaksanaan Units, the Corporate Secretary has ensured that
pengalihan sisa saham treasuri di tahun 2025 the implementation of the transfer of a portion of
berjalan sesuai ketentuan. Pengalihan Saham ini the treasury shares resulting from the buyback in
berasal dari saham treasuri hasil pembelian kembali 2025, in order to provide variable remuneration
di tahun 2019 dan pengalihan saham ini dilaksanakan to Material Risk Takers for the performance of
dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat BTPN Syariah has complied with the applicable
variable kepada anggota Direksi selaku Material Risk provisions;
Takers atas kinerja BTPN Syariah
i. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 29 tahun i. In compliance with OJK Regulation Number 29 of
2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang 2023 concerning the Buyback of Shares Issued
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, Sekretaris by Public Companies, the Corporate Secretary
Perusahaan telah memastikan BTPN Syariah has ensured that BTPN Syariah has submitted
telah menyampaikan laporan perkembangan a progress report on the transfer of shares from
pengalihan sisa saham hasil pembelian kembali the buyback for the first semester of 2025 to the
dengan sisa saham setelah pengalihan terakhir di Regulator, with the remaining shares required to be
2025 adalah 0 (Nol). re-transferred at 0 (zero).
j. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 9 tahun j. In compliance with OJK Regulation Number 9 of
2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik 2023 concerning the Use of Public Accountant
dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa Services and Public Accounting Firms in Financial
keuangan tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Services Activities, and regarding Procedures
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam for Using Public Accountant Services and Public
kegiatan jasa keuangan, Sekretaris Perusahaan Accounting Firms in Financial Services Activities,
telah memastikan BTPN Syariah memperhatikan the Corporate Secretary has ensured that BTPN
pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi Syariah adheres to restrictions on the use of audit
keuangan historis tahunan dari akuntan publik services for annual historical financial information
yang sama serta memastikan penunjukan from the same public accountant and has ensured
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang that the appointment of the Public Accountant and
memeriksa buku Bank untuk tahun buku yang Public Accounting Firm to audit the Bank’s books
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah for the financial year ending December 31, 2025,
sesuai ketentuan. complies with the provisions.
k. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 15 tahun k. In compliance with OJK Regulation Number 15 of
2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan 2024 concerning the Integrity of Bank Financial
Bank, Sekretaris Perusahaan telah memastikan Reporting, the Corporate Secretary has ensured
Unit Kerja Khusus telah mengkaji kesesuaian that BTPN Syariah updates its Governance Policy
proses penyusunan dan pelaporan keuangan di and the duties and responsibilities of the Board
BTPN Syariah telah memenuhi ketentuan yang of Commissioners, Board of Directors, and Audit
dipersyaratkan dan mengarahkan unit-unit kerja Committee in 2025.
di Bank untuk melakukan pengkinian terhadap
Kebijakan Tata Kelola serta terhadap tugas dan
tanggung jawab Dewan Komisaris, Direksi serta
Komite Audit di tahun 2025
636 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 636 25/03/26 16.45
Page 639
l. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 5 tahun l. In compliance with POJK Number 5 of 2024
2024 tentang Penetapan Status Pengawasan concerning Determination of Supervision Status
dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, and Handling of Commercial Bank Problems,
Sekretaris Perusahaan telah memastikan Direksi the Corporate Secretary has ensured that BTPN
menyusun dan menyampaikan Rencana Aksi Syariah has prepared and submitted a Recovery
Pemulihan (Recovery Plan) kepada Otoritas Jasa Action Plan to the Financial Services Authority and
Keuangan dan telah memperoleh persetujuan has obtained approval from Shareholders at the
Pemegang Saham pada RUPS tanggal 17 April GMS on April 17, 2025;
2025;
2. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN Syariah 2. Ensuring the fulfillment of BTPN Syariah’s commitments
Dalam Rangka Keterbukaan Informasi Tahun 2025, regarding Information Disclosure for 2025, including:
antara lain:
a. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 31/ a. In compliance with POJK Number 31/
POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas POJK.04/2015 concerning the Disclosure of
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Material Information or Facts by Issuers or Public
Perusahaan Publik juncto POJK Nomor 45 tahun Companies, along with POJK Number 45 of 2025
2024 tentang Pengembangan dan Penguatan concerning the Development and Strengthening
Emiten dan Perusahaan Publik, Sekretaris of Issuers and Public Companies, the Corporate
Perusahaan telah memastikan BTPN Syariah Secretary has ensured that BTPN Syariah
melakukan transparansi atas penyajian Laporan performs transparency in presenting the 2025
Tahunan 2025, Laporan Keuangan Interim dan Annual Report, Interim Financial Report, Annual
Laporan Keuangan Tahunan, Laporan konsolidasi Financial Report, Consolidated Financial Report,
serta laporan insidentil lainnya melalui sistem and other incidental reports through a reporting
pelaporan kepada Regulator dan mengumumkan system to the Regulator and announces them to
kepada publik melalui situs web BTPN Syariah the public via BTPN Syariah’s website within the
dalam batas waktu sesuai ketentuan; prescribed time limit;
b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 7/ b. In compliance with POJK Number 7/ POJK.04/2018
POJK.04/2018 tentang Penyampaian Laporan concerning the Submission of Reports through the
melalui sistem pelaporan elektronik emiten atau electronic reporting system for issuers or public
perusahaan publik, Sekretaris Perusahaan telah companies, the Corporate Secretary has ensured
memastikan BTPN Syariah menyampaikan that BTPN Syariah submits periodic reports to the
laporan secara berkala kepada OJK melalui Sistem OJK (Financial Services Authority) via the Electronic
Pelaporan Elektronik (SPE); Reporting System (SPE);
c. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Direksi c. In compliance with the Decision Letter of the
PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00101/ Board of Directors of the Indonesia Stock
BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor Exchange (IDX) Number KEP 00087/BEI/012-
I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat 2025 on Amendments to Regulation Number
Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh I-E on Information Disclosure Requirements,
Perusahaan tercatat sehubungan ketentuan Free the Corporate Secretary has ensured that BTPN
Float sebagai persyaratan untuk tetap tercatat di Syariah submits monthly reports on Securities
Papan Utama Bursa, Sekretaris Perusahaan telah Holders or changes in Shareholder Structure
memastikan komposisi kepemilikan saham publik through a reporting system to the regulator on a
di BTPN Syariah telah memenuhi ketentuan. Posisi regular basis, and the information is posted on the
31 Desember 2025, kepemilikan saham publik Bank’s website throughout 2025;
mencapai 29,993%.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 637
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 637 25/03/26 16.45
Page 640
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
d. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Direksi d. In compliance with the Decree of the Board of
PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00087/ Directors of PT Bursa Efek Indonesia Number
BEI/012-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang KEP-00087/BEI/012-2025 dated December 12,
Perubahan Peraturan No. I-E, tentang Kewajiban 2025 concerning Amendments to Regulation
Penyampaian Informasi, Sekretaris Perusahaan No. I-E, concerning the Obligation to Submit
telah memastikan BTPN Syariah menyampaikan Information section III.3. The Corporate Secretary
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek atau has ensured that BTPN Syariah has implemented
Perubahan Struktur Pemegang Saham melalui a Public Expose on September 10, 2025 and has
sistem pelaporan kepada regulator secara berkala submitted a Public Expose Implementation Report
dan informasi tercantum dalam situs web Bank to the Financial Services Authority and PT Bursa
sepanjang tahun 2025; Efek Indonesia on September 15, 2025 and has
conducted information disclosure for this purpose;
e. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Direksi e. In compliance with the Decision Letter of the Board
PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00087/ of Directors of the Indonesia Stock Exchange
BEI/012-2025 tanggal 12 Desember 2025 tentang Number KEP-00101/ BEI/12-2021 regarding
Perubahan Peraturan No. I-E, tentang Kewajiban Amendments to Regulation Number I-A on the
Penyampaian Informasi bagian III.3. Sekretaris Listing of Shares and Equity Securities other than
Perusahaan telah memastikan BTPN Syariah Shares Issued by Listed Companies, in connection
melaksanakan Paparan Publik (Public Expose) with the Free Float requirement for remaining
pada tanggal 10 September 2025 dan telah listed on the Main Board of the Exchange, the
menyampaikan Laporan Pelaksanaan Paparan Corporate Secretary has ensured that the public
Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT shareholding in BTPN Syariah meets the required
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 15 September criteria. As of December 31, 2025, public share
2025 dan melakukan keterbukaan informasi atas ownership reached 29.993%.
tujuan tersebut;
3. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN Syariah 3. Ensuring the fulfillment of BTPN Syariah’s commitments
atas Penerapan GCG Dalam Rangka Sinergi Perbankan in implementing Good Corporate Governance (GCG) in
Tahun 2025, antara lain the context of Banking Synergy for 2024, including:
Dalam rangka pemenuhan ketentuan POJK Nomor In compliance with POJK Number 16/ POJK.03/2022
16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah concerning Sharia Commercial Banks, which regulates
khususnya terkait pengaturan tentang Sinergi Banking Synergy, the Corporate Secretary has ensured
Perbankan, Sekretaris Perusahaan telah memastikan that BTPN Syariah, in cooperation with SMBC Indonesia,
BTPN Syariah bersama dengan SMBC Indonesia, its affiliated entity, has implemented banking synergy
sebagai entitas yang memiliki hubungan kepemilikan, to comply with the aforesaid regulations.
telah melaksanakan sinergi perbankan sebagai bagian
dari kewajiban regulasi tersebut.
a. Kerjasama dengan SMBC Indonesia, Entitas Utama a. Cooperation agreement with SMBC Indonesia, as
dari BTPN Syariah, yang dituangkan dalam 10 the Lead Entity of BTPN Syariah, as outlined on 10
(sepuluh) perjanjian kerjasama per 31 Desember (ten) agreements as of December 31, 2025;
2025;
b. Kerjasama dengan BTPN Syariah Ventura, b. Cooperation agreement with BTPN Syariah
Perusahaan anak dari BTPN Syariah, yang Ventura, subsidiary of BTPN Syariah, as outlined in
dituangkan dalam sebuah Perjanjian Kerjasama an agreement covering 11 areas.
yang meliputi 11 bidang.
Penjelasan sehubungan Perusahaan Anak disajikan Details regarding the subsidiary can be found in the
pada Bagian Perusahaan Anak pada Laporan Tahunan subsidiary section of this 2025 Annual Report.
2025 ini.
638 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 638 25/03/26 16.45
Page 641
4. Perwujudan Komitmen Penerapan GCG Dalam Rangka 4. Realizing the commitment to GCG implementation
Penetapan Konglomerasi Keuangan SMBC di Indonesia for SMBC Financial Conglomerate Establishment in
Tahun 2025, antara lain Indonesia for 2025, including:
Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 18/ In compliance with POJK Number 18/ POJK.03/2014
POJK.03/2014 juncto SEOJK Nomor 15/ along with SEOJK Number 15/ SEOJK.03/2015 on
SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Integrated Governance for Financial Conglomerates
Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dan POJK and POJK Number 17/POJK.03/2015 along with
Nomor 17/POJK.03/2015 juncto SEOJK Nomor 14/ SEOJK Number 14/SEOJK.03/2015 on Integrated Risk
SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Management for Financial Conglomerates, and POJK
Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, dan POJK No. 30 of 2024 dated December 19, 2024 concerning
No.30 tahun 2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Financial Conglomerates and Financial Conglomerate
Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Holding Companies, the Corporate Secretary has
Konglomerasi Keuangan, Sekretaris Perusahaan telah ensured that BTPN Syariah, as a Member Entity of the
memastikan BTPN Syariah selaku Entitas Anggota dari SMBC Financial Conglomerate:
Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia:
a. Mengkaji dan menandatangani Piagam Korporasi, a. Reviews and signs the Corporate Charter,
Kebijakan Komite Tata Kelola Terintegrasi serta Integrated Governance Committee Policy, and the
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Tata Kelola Charter of the Integrated Governance Committee;
Terintegrasi; dan
b. Melakukan pengkinian atas tugas dan tanggung b. Updates the duties and responsibilities of the Board
jawab Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah of Commissioners, Sharia Supervisory Board,
dan Direksi terkait konglomerasi keuangan pada and Directors related to financial conglomerate
tahun 2025; matters in 2025;
c. Menunjuk seorang anggota Dewan Komisaris c. Appoints an Independent Commissioner and
Indepeden dan seorang anggota Dewan Pengawas a member of the Sharia Supervisory Board
Syariah sebagai anggota pada Komite Tata Kelola as members of the Integrated Governance
Terintegrasi; Committee;
d. Menyusun dan menyampaikan penilaian sendiri d. Prepares and submits the self-assessment of
(self-assessment) Tata Kelola Terintegrasi kepada Integrated Governance to the Lead Entity for
Entitas Utama tahun 2025. 2025.
5. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN Syariah 5. Ensuring the fulfillment of BTPN Syariah’s commitment
atas Penerapan GCG Dalam Rangka Aksi Keberlanjutan to implementing GCG in the context of Sustainability
Tahun 2025, antara lain Actions for 2024, including:
Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 51/ In compliance with POJK Number 51/ POJK.03/2017
POJK.03/2017 perihal Penerapan Keuangan concerning the Application of Sustainable Finance
Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten for Financial Services Institutions, Issuers, and Public
dan Perusahaan Publik, Sekretaris Perusahaan telah Companies, the Corporate Secretary has ensured that
memastikan bahwa BTPN Syariah: BTPN Syariah:
a. Memiliki Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan a. Has a Sustainable Finance Action Plan for the
periode 2025-2029 (indikator 2025); 2025-2029 period (2025 indicators);
b. Menerbitkan Laporan Berkelanjutan untuk tahun b. Publishes the Sustainability Report for the 2024
buku 2024 yang diterbitkan di tahun 2025 melalui financial year, issued in 2025, by presenting the
penyajian laporan secara tepat waktu; report on time;
c. Laporan Keberlanjutan tahun buku 2024 c. The 2023 Sustainability Report has been available
telah tersedia di Situs Web Bank sejak tanggal on the Bank’s website since the date of the Annual
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders on March 24,
Tahunan tanggal 24 Maret 2025; dan 2025; and
d. Melaksanakan komunikasi yang transparan kepada d. Implements transparent communication with
para pemangku kepentingan, termasuk kepada stakeholders, including Shareholders and
Pemegang Saham dan Investor atas Rencana Aksi Investors, regarding the Sustainable Finance Action
Keuangan Berkelanjutan sebagaimana diisyaratkan Plan as outlined in POJK Number 51/POJK.03/2017
POJK Nomor 51/POJK.03/2017 perihal Penerapan at the Annual General Meeting of Shareholders on
Keuangan Berkelanjutan pada Rapat Umum April 17, 2025.
Pemegang Saham Tahunan tanggal 17 April 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 639
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 639 25/03/26 16.45
Page 642
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
6. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN Syariah 6. Ensuring the fulfillment of BTPN Syariah’s commitment
terhadap Perusahaan Anak regarding its Subsidiaries
a. Sekretaris Perusahaan telah memastikan BTPN a. The Corporate Secretary has ensured that BTPN
Syariah memperhatikan ketentuan antara lain: Syariah adheres to the following regulations:
1) Pemenuhan POJK Nomor 38/ POJK.03/2019 1) In compliance with POJK Number
tentang Perubahan atas POJK Nomor 38/ POJK.03/2019 regarding Amendments
32/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum to POJK Number 32/POJK.03/2018 on the
Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Maximum Limit of Credit Provision and Large
bagi Bank Umum; Fund Allocation for Commercial Banks;
2) Pemenuhan POJK Nomor 22 Tahun 2022 2) In compliance with POJK Number 22 of 2022
tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh concerning Capital Participation Activities by
Bank Umum; Commercial Banks;
3) Pemenuhan POJK Nomor 35/POJK.05/2015 3) In compliance with POJK Number 35/
tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan POJK.05/2015 on the Implementation of
Modal Ventura sehubungan dengan kegiata Venture Capital Business Activities related to
usaha Perusahaan Anak; the Subsidiary’s business activities;
b. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 65/ b. In compliance with POJK Number 65/
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen POJK.03/2016 concerning Risk Management for
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Islamic Commercial Banks and Sharia Business
Syariah, Sekretaris Perusahaan telah memastikan Units, the Corporate Secretary has ensured that
BTPN Syariah melaksanakan penerapan BTPN Syariah implements consolidated Risk
Manajemen Risiko secara konsolidasi dengan Management with its Subsidiaries, including
Perusahaan Anak termasuk menyampaikan submitting the consolidated Risk Profile Report to
Laporan Profil Risiko secara konsolidasi kepada the OJK for 2025;
OJK tahun 2025;
c. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor c. In compliance with POJK Number 8/ POJK.03/2014
8/POJK.03/2014 dan SEOJK Nomor 10/ and SEOJK Number 10/ SEOJK.03/2014 on
SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Kesehatan the Health Assessment of Islamic Commercial
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN Banks and Sharia Business Units, BTPN Syariah
Syariah telah melaksanakan Self-Assessment has carried out a Self-Assessment of GCG in
GCG konsolidasi dengan Perusahaan Anak untuk consolidation with its Subsidiaries to complete the
melengkapi Self-Assessment GCG dengan Entitas GCG Self-Assessment with the Lead Entity.
Utama
Program Pelatihan dan Sertifikasi yang diikuti oleh
Sekretaris Perusahaan Tahun 2025:
Pelatihan/Workshop Penyelenggara Tanggal
No
Training/Workshop Organizer Date
1. Updates on Climate Risk Albidin Linda 16 Januari 2025
January 16, 2025
2. Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment Jenjang 7 Grandhis Helmi Harumansyah 23 April 2025
Risk Management Certification Refreshment Level 7 April 23, 2025
3. Executive Refreshment Session - Keamanan & Hendro & Eryk Budi 23 Mei 2025
Ketahanan Siber May 23, 2025
Executive Refreshment Session - Cyber Security
and
Resilience
4. Economic Outlook & Townhall 2025 Creco Research and Consulting; AGMD SMBC dan SMBC 31 Juli 2025
Indonesia July 31, 2025
640 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 640 25/03/26 16.45
Page 643
Pelatihan/Workshop Penyelenggara Tanggal
No
Training/Workshop Organizer Date
5. Sertifikasi APU PPT PPPSPM Pembekalan Jenjang 7 Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan 14 Agustus 2025
APU PPT PPPSPM Certification Provision Level 7 (FKDKP) August 14, 2025
Banking Compliance Director Communication Forum
(FKDKP)
6. Sertifikasi APU PPT PPPSPM Sertifikasi Jenjang 7 Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (LSPP) 27 Agustus 2025
APU PPT PPPSPM Certification Level 7 Certification Banking Professional Certification Institute (LSPP) August 27,2025
7. Leadership Series: Leading Conglomerate Companies in PT Bank SMBC Indonesia Tbk 9 September 2025
Indonesia September 9, 2025
8. Sertifikasi Manajemen Risiko Refreshment (1 UK) Jenjang Bankers Association for Risk Management (BARA) 9 Oktober 2025
6 dan Jenjang 7 & Risk Awareness October 9, 2025
Refreshment Risk Management Certification (1 UK) Level
6 and Level 7 & Risk Awareness
9. Developing People, Not Just Players : The Mindset PT Bank SMBC Indonesia Tbk 2 Desember 2025
Behind Great Teams December 2, 2025
10. Keuangan Berkelanjutan PT Bank SMBC Indonesia Tbk & Impac+ Indonesia 16 Desember 2025
Sustainable Finance December 16, 2025
11. Economic Outlook, Indonesia Economy Policy and Chatib Basri 17 Desember 2025
Strategy in 2026 December 17, 2025
Siaran Pers BTPN Syariah tahun 2025
Press Release of BTPN Syariah in 2025
Tanggal Keterangan
No
Date Description
1. 17 Februari 2025 Perilaku Unggul Dijaga, Kinerja BTPN Syariah terjaga di Maintaining Excellent Behavior, BTPN Syariah's
February 17, 2025 2024 Performance is Secure in 2024
2. 17 April 2025 RUPST BTPN Syariah Bagikan Deviden BTPN Syariah Annual General Meeting of Shareholders
April 17, 2025 (AGMS) Distributes Dividends
3. 25 April 2025 Fokus Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba Bersih BTPN Focusing on Maintaining Financing Quality, BTPN
April 25, 2025 Syariah Tumbuh 18% Syariah's Net Profit Grows 18%
4. 24 Juli 2025 Kinerja Semester I 2025: Laba Bersih BTPN Syariah First Half 2025 Performance: BTPN Syariah's Net Profit
July 24, 2025 Tumbuh Didukung Perilaku Unggul Nasabah Grows Supported by Superior Customer Behavior
5. 10 September 2025 Perkuat Pendampingan di Tengah Situasi Strengthening Support Amidst Challenging Situations,
September 10, 2025 MenantangBTPN Syariah Raih Laba Bersih Rp644 Miliar BTPN Syariah Achieves Net Profit of IDR644 Billion
6. 28 Oktober 2025 BTPN Syariah Konsisten Jaga Kualitas Pembiayaan, Laba BTPN Syariah Maintains Consistent Financing Standards,
October 28, 2025 Bersih Tetap Tumbuh di Kuartal III 2025 Net Profit Continues to Grow in the Third Quarter of 2025
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 641
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 641 25/03/26 16.45
Page 644
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web PT Bank BTPN Syariah Tbk (posisi 31 Desember 2025)
Information disclosure report to OJK DPBS, OJK capital market, Indonesia Stock Exchange, other institutions,
and the website of PT Bank BTPN Syariah Tbk (as of December 31, 2025)
Situs Web
Website
Nomor Surat Tanggal Surat OJK Pasar Modal Lembaga Situs Web BTPN
No
Letter Number Letter Date OJK DPBS Net Lainnya Syariah
BEI Net
OJK DPBS OJK Capital Market Other BTPN Syariah
Net Institution Website
1. S.004/DIR/CSGC/I/2025 6 Januari 2025 √ √ √ √
January 6, 2025
2. S.007/DIR/CSGC/I/2025 9 Januari 2025 √ √ √
January 9, 2025
3. S.015/DIR/CSGC/I/2025 15 Januari 2025 √ √ √
January 15, 2025
4. S.032/DIR/CSGC/I/2025 23 Januari 2025 √ √
January 23, 2025
5. S.041/DIR/CSGC/I/2025 30 Januari 2025 √ √ √
January 30, 2025
6. S.042/DIR/CSGC/I/2025 30 Januari 2025 √ √ √
January 30, 2025
7. S.043/DIR/CSGC/I/2025 30 Januari 2025 √ √ √
January 30, 2025
8. S.044/DIR/CSGC/I/2025 30 Januari 2025 √ √ √
January 30, 2025
9. S.045/DIR/CSGC/I/2025 30 Januari 2025 √ √ √
January 30, 2025
10 . S.046/DIR/CSGC/I/2025 30 Januari 2025 √ √ √
January 30, 2025
11 . S.053/DIR/CSGC/II/2025 6 Februari 2025 √ √ √
February 6, 2025
12 . S.063/DIR/CSGC/II/2025 17 Februari 2025 √ √ √
February 17, 2025
13 . S.064/DIR/CSGC/II/2025 17 Februari 2025 √
February 17, 2025
14.. S.093/DIR/CSGC/II/2025 27 Februari 2025 √ √ √ √ √
February 27, 2025
642 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 642 25/03/26 16.45
Page 645
Perihal Keterangan
Subject Information
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 31 Desember 2024) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report on Securities Holder Registration (As of December 31, 2024) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Rencana Pengalihan Kelima atas Sebagian Saham Treasuri atas Sebagian Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Saham Treasuri untuk Memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/ PT Datindo Entrycom
POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Indonesia and PT Datindo Entrycom
Fifth Transfer Plan of a Portion of Treasury Shares to Comply with Financial
Services Authority Regulation Number 59/POJK.03/2017 concerning the
Implementation of Governance in the Provision of Remuneration for Sharia
Commercial Banks and Sharia Business Units
Laporan Perkembangan Pengalihan Kembali Saham Hasil Pembelian Kembali PT Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Bank BTPN Syariah Tbk Periode Tanggal 1 Juli 2024 s/d 31 Desember 2024 PT Datindo Entrycom
Report on the Progress of the Transfer of Shares from the Buyback of PT Bank Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
BTPN Syariah Tbk for the Period of July 1, 2024 to December 31, 2024 Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Laporan Perusahaan Tercatat dalam Satu Grup Perusahaan Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Submission of Reports of Listed Companies in One Company Group Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 31 Desember 2024) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Monthly Report of Securities Holder Registration (As of December 31, 2024) Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia
Laporan Kepemilikan atas Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah PT Datindo Entrycom
Ownership Report on Each Change in Share Ownership of Members of the Board Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
of Directors of PT Bank BTPN Syariah Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atas Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Ownership Report on Each Change in Share Ownership of Members of the Board Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atas Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Ownership Report on Each Change in Share Ownership of Members of the Board Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atas Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Ownership Report on Each Change in Share Ownership of Members of the Board Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atas Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Ownership Report on Each Change in Share Ownership of Members of the Board Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 31 Januari 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (As of January 31, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Laporan dan Bukti Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian PT Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 31 Desember 2024 (Diaudit) PT Datindo Entrycom
Submission of Report and Evidence of Publication of Consolidated Financial Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Statements of PT Bank BTPN Syariah Tbk Position December 31, 2024 (Audited) Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Bukti Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank BTPN
Syariah Tbk Posisi 31 Desember 2024 (Diaudit)
Submission of Evidence of Publication of Consolidated Financial Statements of PT
Bank BTPN Syariah Tbk Position December 31, 2024 (Audited)
Rencana Penyelenggaraan dan Pemberitahuaan Acara Rapat Umum Pemegang Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk untuk Tahun Buku yang Berakhir PT Datindo Entrycom
pada Tanggal 31 Desember 2024 Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Plan for the Implementation and Notification of the Agenda of the Annual General Indonesia and PT Datindo Entrycom
Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Syariah Tbk for the Financial Year
Ending December 31, 2024
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 643
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 643 25/03/26 16.45
Page 646
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Situs Web
Website
Nomor Surat Tanggal Surat OJK Pasar Modal Lembaga Situs Web BTPN
No
Letter Number Letter Date OJK DPBS Net Lainnya Syariah
BEI Net
OJK DPBS OJK Capital Market Other BTPN Syariah
Net Institution Website
15.. S.095/DIR/CSGC/II/2025 28 Februari 2025 √
February 28, 2025
16. S.097/DIR/CSGC/III/2025 3 Maret 2025 √ √ √ √ √
March 3, 2025
17. S.105/DIR/CSGC/III/2025 7 Maret 2025 √ √ √ √ √
March 7, 2025
18. S.126/DIR/CSGC/III/2025 24 Maret 2025 √ √ √ √ √
March 24, 2025
19. S.128/DIR/CSGC/III/2025 24 Maret 2025 √ √ √ √ √
March 24, 2025
20. S.138/DIR/CSGC/IV/2025 9 April 2025 √ √ √ √ √
April 9, 2025
21. S.162/DIR/CSGC/IV/2025 14 April 2025 √ √ √ √ √
April 14, 2025
22. S.174/DIR/CSGC/IV/2025 22 April 2025 √
April 22, 2025
23. S.179/DIR/CSGC/IV/2025 25 April 2025 √ √ √ √ √
April 25, 2025
24. S.180/DIR/CSGC/IV/2025 25 April 2025 √
April 25, 2025
25. S.181/DIR/CSGC/IV/2025 25 April 2025 √ √ √ √ √
April 25, 2025
26. S.188/DIR/CSGC/IV/2025 29 April 2025 √ √ √ √ √
April 29, 2025
27. S.190/DIR/CSGC/IV/2025 29 Mei 2025 √ √ √ √
May 29, 2025
28. S.191/DIR/CSGC/IV/2025 29 Mei 2025 √
May 29, 2025
644 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 644 25/03/26 16.45
Page 647
Perihal Keterangan
Subject Information
Penyampaian Kembali Laporan Keuangan konsolidasian dan Bukti Publikasi
Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 31 Desember
2024
Resubmission of Consolidated Financial Statements and Evidence of Publication
of Consolidated Financial Statements of PT Bank BTPN Syariah Tbk as of
December 31, 2024
Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik - PT Fitch Rating Indonesia Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Bank BTPN Syariah Tbk, di Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
"AAA(idn)" Indonesia
Public Disclosure - PT Fitch Rating Indonesia Affirms PT Bank BTPN Syariah Tbk's
National Long-Term Rating at "AAA(idn)"
Pengumuman Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Tahun 2025 PT Datindo Entrycom
Announcement of the Plan to Hold the Annual General Meeting of Shareholders of Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
PT Bank BTPN Syariah Tbk in 2025 Indonesia and PT Datindo Entrycom
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 PT Bank BTPN Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Notice of the 2025 Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank BTPN Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Laporan tahunan dan Laporan Keberlanjutan 2024 Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Submission of the 2024 Annual Report and Sustainability Report of Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (posisi 31 Maret 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (as of March 31, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Kembali Laporan Tahunan 2024 PT Bank BTPN Syariah Tbk Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Resubmission of the 2024 Annual Report of PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Laporan Kelompok Usaha berupa Laporan Tahunan Entitas Utama
Yang Melakukan Pengendalian Langsung Kepada Bank dan Laporan Tahunan
Entitas Anak Posisi 31 Desember 2024
Submission of Business Group Reports in the form of Annual Reports of Parent
Entities Conducting Direct Transactions with Banks and Annual Reports of
Subsidiaries as of December 31, 2024
Penyampaian Laporan dan Bukti Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian PT Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit) PT Datindo Entrycom
Submission of Report and Evidence of Publication of Consolidated Financial Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Statements of PT Bank BTPN Syariah Tbk Position 31 March 2025 (Unaudited) Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank BTPN Syariah
Tbk Posisi 31 Maret 2025 (Tidak Diaudit)
Submission of Publication of Consolidated Financial Statements of PT Bank BTPN
Syariah Tbk as of March 31, 2025 (Unaudited)
Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik - Siaran Pers : Fokus Jaga Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Kualitas Pembiayaan, Laba Bersih BTPN Syariah Tumbuh 18% Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Public Disclosure - Press Release: Focusing on Maintaining Financing Quality, Indonesia
BTPN Syariah's Net Profit Grows 18%
Penyampaian Management Letter Kantor Akuntan Publik kepada Direksi PT Bank Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
BTPN Syariah Tbk Untuk tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2024 PT Datindo Entrycom
Submission of Management Letter from Public Accounting Firm to the Board of Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk for the financial year ending December 31, Indonesia and PT Datindo Entrycom
2024
Laporan Penunjukan Akuntan Publik/ atau Kantor Akuntan Publik dalam Rangka Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Pada 31 Desember 2025 PT Bank Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
BTPN Syariah Tbk Indonesia
Report on the Appointment of a Public Accountant/or Public Accounting Firm for
the Audit of Annual Historical Financial Information as of December 31, 2025 of
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Laporan Penunjukan Akuntan Publik/ atau Kantor Akuntan Publik dalam Rangka
Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan Pada 31 Desember 2025 PT Bank
BTPN Syariah Tbk
Report on the Appointment of a Public Accountant/or Public Accounting Firm for
the Audit of Annual Historical Financial Information as of December 31, 2025 of PT
Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 645
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 645 25/03/26 16.45
Page 648
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Situs Web
Website
Nomor Surat Tanggal Surat OJK Pasar Modal Lembaga Situs Web BTPN
No
Letter Number Letter Date OJK DPBS Net Lainnya Syariah
BEI Net
OJK DPBS OJK Capital Market Other BTPN Syariah
Net Institution Website
29. S.201/DIR/CSGC/V/2025 2 Mei 2025 √
May 2, 2025
30. S.207/DIR/CSGC/V/2025 6 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 6, 2025
31. S.211/DIR/CSGC/V/2025 7 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 7, 2025
32. S.212/DIR/CSGC/V/2025 7 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 7, 2025
33. S.213/DIR/CSGC/V/2025 7 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 7, 2025
34. S.214/DIR/CSGC/V/2025 7 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 7, 2025
35. S.215/DIR/CSGC/V/2025 7 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 7, 2025
36. S.221/DIR/CSGC/V/2025 16 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 16, 2025
37. S.222/DIR/CSGC/V/2025 16 Mei 2025 √ √ √ √ √
May 16, 2025
38. S.223/DIR/CSGC/V/2025 16 Mei 2025 √
May 16, 2025
39. S.237/DIR/CSGC/VI/2025 5 Juni 2025 √ √ √ √ √
June 5, 2025
40. S.240/DIR/CSGC/VI/2025 10 Juni 2025 √ √ √ √ √
June 10, 2025
41. S.270/DIR/CSGC/VII/2025 7 Juli 2025 √ √ √ √ √
July 7, 2025
42. S.271/DIR/CSGC/VII/2025 7 Juli 2025 √ √ √ √ √
July 7, 2025
43. S.295/DIR/CSGC/VII/2025 22 Juli 2025 √ √ √ √ √
July 22, 2025
44. S.299/DIR/CSGC/VII/2025 22 Juli 2025 √
July 22, 2025
646 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 646 25/03/26 16.45
Page 649
Perihal Keterangan
Subject Information
Laporan Perubahan Susunan Dewan Pengawas Syariah di PT Bank BTPN Syariah
Tbk
Report on Changes in the Composition of the Sharia Supervisory Board at PT
Bank BTPN Syariah Tbk
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 30 April 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (As of April 30, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Hadi Wibowo PT Datindo Entrycom
Report on Ownership or Any Changes in Share Ownership of Members of the Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Board of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Hadi Wibowo Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Fachmy Achmad PT Datindo Entrycom
Report on Ownership or Any Changes in Share Ownership of Members of the Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Board of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Fachmy Achmad Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Arief Ismail PT Datindo Entrycom
Report on Ownership or Any Changes in Share Ownership of Members of the Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Board of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Arief Ismail Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Dwiyono Bayu Winantio PT Datindo Entrycom
Report on Ownership or Any Changes in Share Ownership of Members of the Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Board of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Dwiyono Bayu Winantio Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Dewi Nuzulianti PT Datindo Entrycom
Report on Ownership or Any Changes in Share Ownership of Members of the Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Board of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk a.n Dewi Nuzulianti Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Syariah Tbk untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 PT Datindo Entrycom
Submission of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
BTPN Syariah Tbk for the Financial Year Ending December 31, 2024 Indonesia and PT Datindo Entrycom
Keterbukaan Informasi tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Bank BTPN Syariah Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Tbk PT Datindo Entrycom
Disclosure of Information regarding Changes to the Articles of Association of PT Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Perubahan Anggaran Dasar dan Perubahan Data PT Bank BTPN Syariah
Tbk
Report on Changes to the Articles of Association and Changes to Data of PT Bank
BTPN Syariah Tbk
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 31 Mei 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (As of May 31, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik - Rencana Pembelian Kembali Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Saham Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Disclosure of Information the Public Needs to Know - Share Buyback Plan Indonesia
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 30 Juni 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (Position as of June 30, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Perkembangan Pengalihan Kembali Saham Hasil Pembelian Kembali Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk Periode Tanggal 1 Januari 2025 s/d 30 Juni 2025 PT Datindo Entrycom
Report on the Progress of the Transfer of Shares from the Buyback of PT Bank Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
BTPN Syariah Tbk for the Period of January 1, 2025 to June 30, 2025 Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Laporan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Syariah di Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Datindo Entrycom
Submission of the Report on the Appointment of Members of the Sharia Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Supervisory Board at PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Laporan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS)
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Submission of the Report on the Appointment of Members of the Sharia
Supervisory Board (DPS) of PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 647
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 647 25/03/26 16.45
Page 650
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Situs Web
Website
Nomor Surat Tanggal Surat OJK Pasar Modal Lembaga Situs Web BTPN
No
Letter Number Letter Date OJK DPBS Net Lainnya Syariah
BEI Net
OJK DPBS OJK Capital Market Other BTPN Syariah
Net Institution Website
45. S.301/DIR/CSGC/VII/2025 24 Juli 2025 √ √ √ √ √
July 24, 2025
46. S.302/DIR/CSGC/VII/2025 24 Juli 2025 √
July 24, 2025
47. S.304/DIR/CSGC/VII/2025 24 Juli 2025 √ √ √ √ √
July 24, 2025
48. S.326/DIR/CSGC/VIII/2025 6 Agustus 2025 √ √ √ √ √
August 6, 2025
49. S.340/DIR/CSGC/VIII/2025 26 Agustus 2025 √ √ √ √ √
August 26, 2025
50. S.347/DIR/CSGC/IX/2025 4 September 2025 √ √ √ √ √
September 4, 2025
51. S.348/DIR/CSGC/IX/2025 4 September 2025 √ √ √ √ √
September 4, 2025
52. S.350/DIR/CSGC/IX/2025 8 September 2025 √ √ √ √ √
September 8, 2025
53. S.362/DIR/CSGC/IX/2025 12 September 2025 √ √ √ √ √
September 12, 2025
54. S.365/DIR/CSGC/IX/2025 15 September 2025 √ √ √ √ √
September 15, 2025
55. S.367/DIR/CSGC/IX/2025 24 September 2025 √
September 24, 2025
56. S.368/DIR/CSGC/IX/2025 24 September 2025 √ √ √ √ √
September 24, 2025
57. S.377/DIR/CSGC/X/2025 6 Oktober 2025 √ √ √ √ √
October 6, 2025
58. S.398/DIR/CSGC/X/2025 28 Oktober 2025 √
October 28, 2025
59. S.399/DIR/CSGC/X/2025 28 Oktober 2025 √ √ √ √ √
October 28, 2025
648 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 648 25/03/26 16.45
Page 651
Perihal Keterangan
Subject Information
Penyampaian Laporan dan Bukti Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 30 Juni 2025 (Tidak Diaudit) PT Datindo Entrycom
Submission of Report and Evidence of Publication of Consolidated Financial Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Statements of PT Bank BTPN Syariah Tbk Position 30 June 2025 (Unaudited) Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank BTPN Syariah
tbk Posisi 31 Juni 2025 (Tidak Diaudit)
Submission of Publication of Consolidated Financial Statements of PT Bank BTPN
Syariah Tbk as of June 31, 2025 (Unaudited)
Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik - Siaran Pers - Kinerja Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Semester I 2025: Laba Bersih BTPN Syariah Tumbuh Didukung Perilaku Unggul Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Nasabah Indonesia
Public Disclosure - Press Release - BTPN Syariah's First Semester 2025
Performance: Net Profit Grows, Supported by Superior Customer Behavior
Laporan Bulanan Registrasi Efek (Posisi 31 Juli 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report on Securities Registration (As of July 31, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Rencana Pelaksanaan Paparan Publik Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Annual Public Expose Implementation Plan of PT Bank BTPN Syariah Tbk Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 31 Agustus 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (Position as of August 31, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Materi Paparan Publik Tahunan 2025 Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Submission of Materials for the 2025 Annual Public Expose Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia
Penyampaian Materi Paparan Publik Tahunan 2025 (Koreksi) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Submission of Material for the 2025 Annual Public Expose (Correction) Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk ( Bapak Arief Ismail) PT Datindo Entrycom
Report on Ownership or Any Changes in Share Ownership of Members of the Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Board of Directors of PT Bank BTPN Syariah Tbk (Mr. Arief Ismail) Indonesia and PT Datindo Entrycom
Laporan Pelaksanaan Paparan Publik (Public Expose) Tahunan 2025 PT Bank Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
BTPN Syariah Tbk Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Report on the Implementation of the 2025 Annual Public Expose of PT Bank Indonesia
BTPN Syariah Tbk
Laporan Berkala Tahunan Berupa Penyampaian Perjanjian Kerjasama sehubungan
Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik atas Informasi Keuangan
Historis Tahunan di PT Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 31 Desember 2025
Annual Periodic Report in the Form of Submission of Cooperation Agreement
regarding the Appointment of Public Accountant and Public Accounting Firm for
Annual Historical Financial Information at PT Bank BTPN Syariah Tbk Position
December 31, 2025
Laporan Berkala Tahunan Berupa Penyampaian Perjanjian Kerjasama sehubungan Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik atas Informasi Keuangan Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Historis Tahunan di PT Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 31 Desember 2025 Indonesia
Annual Periodic Report in the Form of Submission of Cooperation Agreement
regarding the Appointment of Public Accountant and Public Accounting Firm for
Annual Historical Financial Information at PT Bank BTPN Syariah Tbk Position
December 31, 2025
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 30 September 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (Position as of September 30, PT Datindo Entrycom
2025) Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian PT Bank BTPN syariah
Tbk Posisi 30 September 2025 (Tidak Diaudit)
Submission of Publication of Consolidated Financial Statements of PT Bank BTPN
Syariah Tbk Position 30 September 2025 (Unaudited)
Penyampaian Laporan dan Bukti Publikasi Laporan Keuangan Konsolidasian PT Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 30 September 2025 (Tidak Diaudit) PT Datindo Entrycom
Submission of Report and Evidence of Publication of Consolidated Financial Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Statements of PT Bank BTPN Syariah Tbk Position 30 September 2025 Indonesia and PT Datindo Entrycom
(Unaudited)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 649
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 649 25/03/26 16.45
Page 652
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Situs Web
Website
Nomor Surat Tanggal Surat OJK Pasar Modal Lembaga Situs Web BTPN
No
Letter Number Letter Date OJK DPBS Net Lainnya Syariah
BEI Net
OJK DPBS OJK Capital Market Other BTPN Syariah
Net Institution Website
60. S.400/DIR/CSGC/X/2025 28 Oktober 2025 √ √ √ √ √
October 28, 2025
61. S.405/DIR/CSGC/X/2025 4 November 2025 √ √ √ √ √
November 4, 2025
62. S.418/DIR/CSGC/XI/2025 17 November 2025 √ √
November 17, 2025
63. S.419/DIR/CSGC/XI/2025 20 November 2025 √ √ √ √ √
November 20,
2025
64. S.441/DIR/CSGC/XII/2025 8 Desember 2025 √ √ √ √ √
December 8, 2025
65. S.454/DIR/CSGC/XII/2025 15 Desember 2025 √
December 15, 2025
650 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 650 25/03/26 16.45
Page 653
Perihal Keterangan
Subject Information
Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik - Siaran Pers : Informasi Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Sehubungan Kinerja Keuangan Perseroan (Posisi 30 September 2025) Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Disclosure of Information that the Public Needs to Know - Press Release: Indonesia
Information Regarding the Company's Financial Performance (Position as of
September 30, 2025)
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 31 Oktober 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (As of October 31, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Penyampaian Informasi sehubungan Rencana Pembagian Dividen Interim tahun
2025 kepada Pemegang Saham oleh PT Bank BTPN Syariah Tbk
Submission of Information regarding the Plan to Distribute Interim Dividends in
2025 to Shareholders by PT Bank BTPN Syariah Tbk
Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik - Informasi Jadwal dan Tata Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia
Cara Pembagian Dividen Interim Tahun Buku 2025 Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Disclosure of Information that the Public Needs to Know - Information on the Indonesia
Schedule and Procedures for the Distribution of Interim Dividends for the 2025
Financial Year
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (Posisi 30 November 2025) Lembaga lain, diantaranya PT Kustodian Sentra Efek Indonesia,
Monthly Report of Securities Holder Registration (As of November 30, 2025) PT Datindo Entrycom
Other institutions, including PT Kustodian Sentra Efek
Indonesia and PT Datindo Entrycom
Surat Pemberitahuan Penggantian Sementara Direktur Kepatuhan
Temporary Introduction Letter for Director of Compliance
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 651
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 651 25/03/26 16.45
Page 654
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
HUBUNGAN INVESTOR
Investor Relations
Dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG yang In order to improve the quality of GCG implementation
berpedoman kepada ASEAN CG Scorecard, BTPN Syariah based on the ASEAN CG Scorecard, BTPN Syariah promotes
mengusung transparansi atas informasi kepada para transparency of information to investors and the public.
investor dan publik.
BTPN Syariah memiliki unit kerja Investor Relations yang BTPN Syariah has an Investor Relations unit tasked with
bertugas memberikan informasi sehubungan dengan providing regular information to investors regarding the
perkembangan kinerja Bank secara berkala, kepada para Bank’s performance developments, strategies, policies,
investor terkait strategi, kebijakan, prospek usaha, dan business prospects, and achievements.
pencapaian Bank.
PROFIL INVESTOR RELATIONS HEAD INVESTOR RELATIONS HEAD PROFILE
Nama | Name Andrew Adhitia
Warga Negara Indonesia
Nationality
Domisili Bogor, Indonesia
Domicile
Usia 45 tahun
Age 45 years old
Riwayat Pendidikan Magister Administrasi Bisnis, Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (2022)
Educational Background Master of Business Administration, School of Business and Management, Bandung Institute of Technology (2022)
Sertifikasi Sertifikasi Kualifikasi 6 Bidang Manajemen Risiko Perbankan diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Certification (BNSP)
Qualification Certification Level 6, Banking Risk Management Field issued by the National Professional Certification
Agency (BNSP)
Pengalaman Kerja • Financial Planning, Control & Analytic Head (membawahi Investor Relations) BTPN Syariah (2023-sekarang)
Work Experience • Analytics and Market Intelligence Head BTPN Syariah (2018-2023)
• MIS and Analytics Head BTPN Syariah (2015-2018)
• Portfolio Analytics Head Bank Danamon (2011-2014)
• Financial Planning, Control & Analytics Head (in charge of Investor Relations) at BTPN Syariah (2023-present)
• Analytics and Market Intelligence Head at BTPN Syariah (2018-2023)
• MIS and Analytics Head at BTPN Syariah (2015-2018)
• Portfolio Analytics Head at Bank Danamon (2011-2014)
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang
Affiliated Relations Saham Pengendali
Does not have affiliated relationship with the Board of Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board
and Controlling Shareholders
KEGIATAN INVESTOR RELATIONS 2025 2025 INVESTOR RELATIONS ACTIVITIES
Unit kerja Investor Relations selama tahun 2025 telah The Investor Relations work unit conducted various activities
melakukan berbagai aktivitas yang melibatkan pemegang in 2025 involving shareholders, investors, securities
saham, investor, analis perusahaan sekuritas dan publik company analysts, and the public, as follows:
sebagai berikut:
652 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 652 25/03/26 16.45
Page 655
1. Analysts Briefing yang diselenggarakan secara 1. Analysts Briefing held quarterly
triwulanan:
Waktu | Time Materi | Material Metode | Method
17 Februari 2025 | February 17, 2025 FY 2024 Results Update Video Conference
25 April 2024 | April 25, 2025 1Q 2025 Results Update Video Conference
24 Juli 2025 | July 24, 2025 1H 2025 Results Update Video Conference
28 Oktober 2025 | October 28, 2025 3Q 2025 Results Update Video Conference
2. Annual Rating Review oleh PT Fitch Ratings Indonesia 2. Annual Rating Review by PT Fitch Ratings Indonesia on
pada 28 Februari 2025 mengafirmasi peringkat BTPN February 28, 2025, affirmed BTPN Syariah’s National
Syariah tetap di Peringkat Nasional Jangka Panjang Long-Term Rating at ‘AAA(idn)’; Outlook Stable.
‘AAA(idn)’; Outlook Stabil.
3. Pertemuan berkala dengan para investor dan analis 3. Regular meetings with investors and analysts through:
melalui:
Metode Pertemuan Jumlah Keterangan
Meeting Method Total Description
Analyst/Investor Briefing 4 Pemaparan laporan kinerja keuangan triwulanan
Presentation of quarterly financial performance reports
Investor & Analyst Meeting/Calls/ Pertemuan dengan investor dan atau calon investor lokal/luar negeri/ritel
Conference/ Webinar 44 dan analyst untuk melakukan pengenalan model bisnis, update kinerja dan
strategi Bank BTPN Syariah
Meetings with local/foreign/retail investors and/or potential investors
and analysts to introduce the business model, update performance and
strategy of Bank BTPN Syariah
Investor & Analyst Site Visit 6 Kegiatan kunjungan untuk mengetahui aktivitas Tim Mobile Marketing
Syariah (MMS) di Wisma dan aktivitas nasabah dalam Pertemuan Rutin
Sentra (PRS)
Visiting activities to find out the activities of the Sharia Mobile Marketing
Team (MMS) at Wisma and customer activities in the Routine Sentra
Meeting (PRS)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 653
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 653 25/03/26 16.45
Page 656
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
LAPORAN INTERNAL AUDIT
Internal Audit Report
Internal Audit sebagai satuan kerja independen yang Internal Audit, as an independent unit, is a key component
merupakan salah satu unsur Sistem Pengendalian Intern of the Internal Control System and serves as the third
dan berfungsi sebagai third line of defense. Internal Audit line of defense. Its vision is to be a strategic partner to
memiliki visi untuk menjadi mitra strategis manajemen management in supporting the Bank’s growth to achieve its
dalam mendukung pertumbuhan Bank guna mencapai established organizational goals. Through independent and
tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan objective assurance and consulting activities, Internal Audit
assurance dan konsultasi secara independen dan obyektif, is committed to adding value to the Bank and enhancing its
Internal Audit berkomitmen untuk memberikan nilai tambah performance.
bagi Bank dan meningkatkan kinerja Bank.
PIAGAM INTERNAL AUDIT INTERNAL AUDIT CHARTER
SKAI memiliki Piagam Audit Intern yang disetujui Dewan Internal Audit at BTPN Syariah adheres to the Internal Audit
Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit dan Charter, which was approved by the Board of Commissioners
ditetapkan oleh Direksi dengan nomor SK.015/ DIR/ based on the recommendation of the Audit Committee
SKAI/X/2025 tanggal 30 Oktober 2025 sebagai pedoman and established by the Board of Directors under Decree
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Piagam No. SK.015/DIR/SKAI/X/2025 dated October 30, 2025, as
Audit Intern memuat tujuan, prinsip praktik profesional audit guidelines for performing its duties and responsibilities. The
intern, visi dan misi, struktur, kedudukan dan wewenang, Internal Audit Charter contains the objectives, principles
tugas dan tanggung jawab, kode etik,ruang lingkup of professional internal audit practice, vision and mission,
penugasan, independensi dan obyektivitas, profesionalisme, structure, position and authority, duties and responsibilities,
ketidakberpihakan, hak, serta kewajiban dan tanggung code of ethics, scope of assignment, independence and
jawab Internal Audit Head (Chief Audit Executive). Piagam objectivity, professionalism, impartiality, rights, as well as
Audit Intern ini juga merupakan konfirmasi resmi bahwa the obligations and responsibilities of the Internal Audit
Internal Audit berkomitmen menjunjung tinggi kode etik Head (Chief Audit Executive). The Internal Audit Charter
auditor intern dalam melaksanakan kewajibannya. also serves as an official confirmation of Internal Audit’s
commitment to upholding the internal auditor’s code of
ethics in carrying out its obligations.
Pelaksanaan kegiatan Audit Intern dan penyusunan Piagam The implementation of Internal Audit activities and the
Internal Audit mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa formulation of the Internal Audit Charter comply with
Keuangan (POJK) No. 1/ POJK.03/2019 tentang Penerapan the Financial Services Authority Regulation (POJK) No.
Fungsi Audit Intern pada Bank Umum dan POJK No. 56/ 1/POJK.03/2019 on the Implementation of Internal
POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Audit Functions in Commercial Banks and POJK No. 56/
Penyusunan Piagam Unit Internal Audit, serta Global Internal POJK.04/2015 on the Establishment and Guidelines for
Audit Standards (GIAS) dari the Institute of Internal Auditors the Preparation of the Internal Audit Unit Charter, as well as
(IIA). Secara berkala Internal Audit telah melakukan kaji the Global Internal Audit Standards (GIAS) from the Institute
ulang dan penyelarasan piagam audit dengan ketentuan of Internal Auditors (IIA). Internal Audit periodically reviews
dan standar yang berlaku. and aligns the audit charter with applicable regulations and
standards.
ORGANISASI DAN KEDUDUKAN INTERNAL ORGANIZATION AND POSITION OF
AUDIT DALAM STRUKTUR ORGANISASI BANK INTERNAL AUDIT WITHIN THE BANK’S
ORGANIZATIONAL STRUCTURE
Sebagai satuan kerja yang independen, Internal As an independent unit, Internal Audit reports directly to the
Audit bertanggung jawab langsung kepada Direktur President Director, coordinates with the Audit Committee,
Utama, berkoordinasi dengan Komite Audit dan dapat and has direct communication access to the Board of
654 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 654 25/03/26 16.45
Page 657
berkomunikasi langsung dengan Dewan Komisaris untuk Commissioners to convey matters related to audit activities.
menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan Thus, Internal Audit at BTPN Syariah does not have any
audit. Dengan demikian, Internal Audit BTPN Syariah tidak reporting responsibility or relationship with management
mempunyai tanggung jawab dan hubungan pelaporan or any other parties involved in the Bank’s operations that
dengan manajemen ataupun pihak lain yang terkait dengan could influence the disclosure of audit findings.
operasional Bank yang dapat mempengaruhi dalam
pengungkapan hasil audit.
Berikut ini adalah struktur organisasi Internal Audit: Below is the organizational structure of Internal Audit:
Board of Commissioners
Audit Committee
President Director
Internal Audit Head
Audit Development,
Business Audit Head Office Audit IT Audit
QA & Analitics
Organisasi Internal Audit terdiri dari 4 bagian yang masing- The Internal Audit organization consists of four divisions,
masing bagian berfungsi sebagai berikut: each with the following functions:
1. Business Audit 1. Business Audit
Melaksanakan audit pada area Business yang Conducts audits in the Business area, covering both
mencakup bisnis pendanaan dan bisnis pembiayaan funding and financing operations, and monitors follow-
serta memantau tindak lanjut hasil audit ups on audit findings
2. Head Office Audit 2. Head Office Audit
Melaksanakan audit pada area Head Office, dalam hal Conducts audits in the Head Office area, covering
ini mencakup support function yang melayani Bank support functions that serve the Bank as a whole, and
secara keseluruhan dan memantau tindak lanjut hasil monitors follow-ups on audit findings
audit
3. Information Technology Audit 3. Information Technology Audit
Melaksanakan audit pada area Information Technology Conducts audits in the Information Technology area
dan dan memantau tindak lanjut hasil audit and monitors follow-ups on audit findings.
4. Audit Development, QA & Analytics 4. Audit Development, QA & Analytics
Bertanggung jawab memfasilitasi proses Perencanaan Responsible for facilitating the Annual Audit Planning
Audit Tahunan, pengembangan Audit Methodology process, developing Audit Methodology & Tools, auditor
& Tools, pengembangan Auditor, melaksanakan Audit development, conducting Audit Quality Assurance,
Quality Assurance, Audit Data Analytics, Data Support Remote Audits, Data Support & MIS, and preparing
& MIS, dan Internal & External Regular Reporting. Internal & External Regular Reporting.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 655
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 655 25/03/26 16.45
Page 658
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PROFIL INTERNAL AUDIT HEAD INTERNAL AUDIT HEADPROFILE
Nama | Name Gatot Prasetyo
Warga Negara Indonesia
Nationality
Domisili Tanggerang Selatan
Domicile South Tangerang
Usia 53 tahun hingga tahun buku 2025
Age 53 years old as of the 2025 financial year
Riwayat Pendidikan Magister Manajemen, Universitas Bina Nusantara (2007)
Educational Background Graduate degree in Management, Universitas Bina Nusantara (2007)
Sertifikasi Kompetensi Audit Qualified Internal Auditor (QIA), Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP)
Audit Competency Certification Qualified Internal Auditor (QIA), Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP)
Dasar Penunjukan Diangkat oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris sejak 1 Juni 2017, melalui Surat Keputusan No.
Basis of Appointment 003/CIR/KRN/V/2017 tentang Persetujuan Perubahan Kepala Satuan Kerja Audit Internal PT Bank Tabungan
Pensiunan Nasional Syariah Tbk
Appointed by the President Director with the approval of the Board of Commissioners since June 1, 2017,
through Decree No. 003/CIR/KRN/V/2017 regarding the Approval of the Change of Head of the Internal Audit
Unit of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
Pengalaman Kerja • Internal Audit Head, Bank BTPN Syariah, Jakarta (2017 – Sekarang)
Work Experience • Business Risk Head, Bank BTPN Syariah, Jakarta (2017)
• Micro and Small Business Audit Head, Bank BTPN, (saat ini Bernama PT Bank SMBC Indonesia Tbk) Jakarta
(2015 – 2017)
• Head Office and IT Audit Head, Bank BTPN, Jakarta (2011 – 2015)
• Internal Audit Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2011)
• Operations Control Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2009 – 2011)
• Operations Control Head, Royal Bank Scotland (RBS) Bank, Jakarta (1998 – 2009)
• Internal Audit Head, BTPN Syariah, Jakarta (2017 – present)
• Business Risk Head, BTPN Syariah, Jakarta (2017)
• Micro and Small Business Audit Head, BTPN (Currently named PT Bank SMBC Indonesia Tbk), Jakarta (2015
– 2017)
• Head Office and IT Audit Head, BTPN, Jakarta (2011 – 2015)
• Internal Audit Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2011)
• Operations Control Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2009 – 2011)
• Operations Control Head, Royal Bank Scotland (RBS) Bank, Jakarta (1998 – 2009)
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang
Affiliated Relations Saham Pengendali
Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, or Controlling
Shareholders
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN APPOINTMENT AND DISMISSAL
Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Internal Audit The appointment and dismissal of the Head of Internal
dilaksanakan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Audit are carried out by the President Director with the
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit. approval of the Board of Commissioners based on the
Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Internal Audit recommendation of the Audit Committee. The appointment
dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). and dismissal of the Head of Internal Audit are reported to
the Financial Services Authority (OJK).
INDEPENDENSI INDEPENDENCE
Beberapa ketentuan ditetapkan untuk memastikan fungsi Several provisions are established to ensure an independent
audit intern yang independen dan objektif, antara lain: and objective internal audit function, including:
1. Auditor Internal tidak diperkenankan merangkap 1. Internal auditors are not permitted to hold concurrent
jabatan atau melakukan kegiatan operasional lainnya. positions or engage in other operational activities.
2. Auditor Internal tidak terlibat dalam pengambilan 2. The Internal Auditor is not involved in operational
keputusan operasional dan hanya memberikan decision-making and only provides recommendations.
rekomendasi.
3. Setiap penugasan kepada Auditor Internal harus bebas 3. Each assignment given to Internal Auditors must be
dari bias konflik kepentingan (Conflict of Interest), baik free from actual or potential conflicts of interest.
yang aktual maupun potensial.
656 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 656 25/03/26 16.45
Page 659
4. Internal Audit menerapkan pembatasan tugas secara 4. Internal Audit implements periodic task rotation.
berkala. 5. Internal Audit has the right to determine and apply audit
5. Internal Audit memiliki hak untuk menentukan serta methods in accordance with professional standards
menerapkan metode audit sesuai dengan standar and generally accepted auditing standards.
profesi dan standar audit yang berlaku umum.
KODE ETIK CODE OF ETHICS
Internal Audit memiliki kode etik sebagai pedoman Internal Audit upholds a code of ethics as a guiding principle
bagi segenap auditor dalam melaksanakan tugasnya for all auditors in carrying out their duties, as established by
sebagaimana yang telah disusun oleh The Institute of The Institute of Internal Auditors, as follows:
Internal Auditor sebagai berikut :
1. Integritas 1. Integrity
Integritas Auditor Internal membentuk keyakinan dan The integrity of internal auditors establishes trust and
oleh karenanya menjadi dasar kepercayaan terhadap thus provides the basis for reliance on their judgment.
pertimbangan Auditor Internal.
2. Objektivitas 2. Objektivity
Auditor internal menunjukkan objektivitas profesional Internal auditors maintain the highest level of
pada level tertinggi dalam memperoleh, mengevaluasi professional objectivity in gathering, evaluating, and
dan mengkomunikasikan informasi tentang aktivitas communicating information about the activities or
atau proses yang diuji. Auditor internal melakukan processes being examined. They make balanced
penilaian yang seimbang atas segala hal yang relevan assessments of all relevant factors and remain free
dan tidak terpengaruh secara tidak semestinya oleh from undue influence, whether from personal interests
kepentingan pribadi atau pihak lain dalam memberikan or external parties, in their decision-making. This
pertimbangan, termasuk menghindari benturan includes avoiding conflicts of interest by adhering to
kepentingan dengan memperhatikan pembatasan periodic assignment rotations and cooling-off periods,
penugasan secara berkala dan masa tunggu including assignments for external parties.
penugasan termasuk dalam penugasan untuk pihak
ekstern.
3. Kerahasiaan 3. Confidentiality
Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan Internal auditors respect the value and ownership of
informasi yang diterimanya dan tidak mengungkap the information they receive and do not disclose such
informasi tersebut tanpa kewenangan yang sah, information without proper authorization, except when
kecuali diharuskan oleh hukum atau profesi. required by law or professional obligations.
4. Kompetensi 4. Competence
Auditor internal menerapkan pengetahuan, kecakapan Internal auditors apply the knowledge, skills, and
dan pengalaman yang diperlukan dalam memberikan experience necessary to provide high-quality internal
jasa audit internal. audit services.
5. Kecermatan Profesional 6. Professional Care
Auditor Intern mempertahankan sikap Internal auditors maintain an attitude of questioning or
mempertanyakan atau menilai secara kritis validitas critically assessing the validity and truth of statements
dan kebenaran pernyataan dan informasi and information.
TUGAS DAN WEWENANG INTERNAL AUDIT DUTIES AND AUTHORITIES OF INTERNAL
AUDIT
Tugas dan Tanggung Jawab Audit Intern meliputi: The main duties of Internal Audit are as follows:
1 Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris 1. Assisting the President Director and the Board of
dalam melakukan pengawasan pada Bank dengan cara Commissioners in carrying out supervisory functions
menjabarkan secara operasional baik perencanaan, by operationalizing audit planning, execution, and
pelaksanaan maupun pemantauan hasil audit. monitoring of audit results.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 657
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 657 25/03/26 16.45
Page 660
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
2 Membuat analisis dan penilaian di bidang keuangan, 2. Conducting analysis and assessments in the areas of
akuntansi, operasional, penerapan prinsip syariah, dan finance, accounting, operations, Sharia aspects, and
kegiatan lainnya melalui audit. other activities through audits.
3 Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk 3. Identifying opportunities to improve and enhance the
memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan efficiency of resource and fund utilization.
sumber daya dan dana.
4 Memberikan saran perbaikan dan informasi yang 4. Providing recommendations for improvements and
objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua objective information on audited activities at all levels
tingkatan manajemen. of management.
5 Memastikan bahwa perkembangan dan permasalahan 5. Ensuring that developments and issues that may
yang dapat mempengaruhi keberlangsungan Bank affect the Bank’s sustainability have been considered
telah dipertimbangkan dan dikomunikasikan kepada and communicated to the President Director and the
Direktur Utama dan Komite Audit secara tepat. Audit Committee appropriately.
6 Menyampaikan laporan secara berkala kepada Direktur 6. Submitting periodic reports to the President Director,
Utama, Dewan Komisaris melalui Komite Audit, Direktur the Board of Commissioners through the Audit
yang terkait, dan Dewan Pengawas Syariah terkait Committee, the relevant Director, and the Sharia
pemenuhan prinsip syariah. Supervisory Board regarding the fulfillment of Sharia
7 Menyampaikan setiap laporan yang menjadi kewajiban principles.
Audit Intern kepada regulator sesuai dengan batasan 7. Submitting every report mandatory for Internal Audit to
waktu yang ditentukan. the regulator within the specified time limits.
8 Mematuhi kode etik Audit Internal dan kode etik Bank 8. Complying with the Internal Audit code of ethics and
yang berlaku. the applicable Bank code of ethics.
9 Mematuhi standar profesi yang dikeluarkan oleh 9. Complying with professional standards issued by the
asosiasi Audit Intern dan standar/peraturan relevan Internal Audit association and other relevant applicable
lainnya yang berlaku. standards/regulations.
10 Bekerja sama dengan fungsi pengendalian intern yang 10. Cooperating with other internal control functions,
lain termasuk Auditor Ekstern agar dicapainya hasil including External Auditors, to achieve comprehensive
audit yang komprehensif. audit results.
11 Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Intern 11. Preparing and implementing the annual Internal Audit
tahunan. plan.
12 Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian 12. Testing and evaluating the implementation of internal
intern dan sistem manajemen risiko sesuai dengan control and risk management systems in accordance
kebijakan Bank. with the Bank’s policies.
13 Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan 13. Monitoring, analyzing, and reporting the implementation
tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan. of suggested corrective follow-up actions.
14 Bekerja sama dengan Komite Audit 14. Collaborating with the Audit Committee.
15 Menyusun program untuk mengevaluasi mutu 15. Developing programs to evaluate the quality of the
kegiatan Audit Intern yang dilakukannya. Internal Audit activities performed.
16 Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan. 16. Conducting special audits when necessary.
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsinya, To facilitate the execution of its duties and functions, Internal
Internal Audit memiliki wewenang sebagai berikut: Audit has the following authorities:
1. Memiliki akses penuh, bebas dan tidak terbatas pada 1. Access to all company information (all organizational
seluruh fungsi dalam Bank, catatan, properti, karyawan functions, records, employees, resources and funds,
serta aset Bank lainnya untuk melakukan penugasan as well as other Bank assets) related to its duties and
dan bertanggung jawab atas kerahasiaan dan functions, and is responsible for the confidentiality and
pengamanan catatan dan informasi. security of such records and information.
2. Mengalokasikan sumber daya, menentukan frekuensi, 2. Allocate resources, determine audit frequency,
teknik, subjek audit dan cakupan kegiatan audit techniques, subjects, and define the scope of audit
yang diperlukan untuk mencapai tujuan audit dan activities necessary to achieve audit objectives and
menerbitkan laporan audit. issue audit reports.
3. Menerapkan metode audit sesuai dengan standar 3. Apply audit methods in accordance with professional
profesi dan standar audit yang berlaku umum serta standards and generally accepted auditing standards
menyesuaikannya bila dibutuhkan while adapting them as needed.
4. Memperoleh bantuan dari tenaga ahli baik yang berasal 4. Obtain necessary assistance from experts, both internal
dari dalam maupun dari luar Bank sesuai dengan and external to the Bank, in accordance with applicable
peraturan/standar Audit Intern dan Bank yang berlaku. Internal Audit and Bank regulations/standards.
658 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 658 25/03/26 16.45
Page 661
5. Terlibat dalam penugasan audit yang dilakukan oleh 5. Participate in audit assignments conducted by the
PIKK sebagai bagian dari transfer pengetahuan dan Lead Entity (PIKK) as part of knowledge transfer and
pengembangan staf. staff development.
6. Melakukan komunikasi dan interaksi secara langsung, 6. Communicate and interact directly, periodically, and/
berkala dan/atau bersifat insidentil dengan Direksi, or incidentally with the Board of Directors, Board
Dewan Komisaris, Komite Audit dan Dewan Pengawas of Commissioners, Audit Committee, and Sharia
Syariah (DPS) termasuk melalui pertemuan secara Supervisory Board (DPS), including holding private
pribadi tanpa kehadiran Manajemen serta mengikuti meetings without Management’s presence, and attend
rapat yang bersifat strategis tanpa memiliki hak suara. strategic meetings without voting rights.
7. Melakukan komunikasi dengan Direktur terkait dan 7. Communicate with the relevant Director and President
Direktur Utama apabila terdapat ketidaksepakatan/ Director in the event of any disagreement/restriction
pembatasan atas cakupan, temuan atau aspek audit on the scope, findings, or other audit aspects that
lain yang berdampak pada fungsi Audit Intern. Apabila impact the Internal Audit function. If no resolution is
belum ada penyelesaian, dapat melakukan eskalasi reached, further escalation may be made to the Audit
lebih lanjut kepada Komite Audit dan Dewan Komisaris. Committee and the Board of Commissioners.
8. Melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan 8. Communicate with the Financial Services Authority
(OJK) paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun. (OJK) at least once a year.
9. Melakukan koordinasi kegiatan dengan auditor ekstern. 9. Coordinate activities with external auditors
SUMBER DAYA MANUSIA DAN SERTIFIKASI HUMAN RESOURCES AND CERTIFICATION
Posisi 31 Desember 2025 jumlah sumber daya manusia As of December 31, 2025, the Internal Audit department
Internal Audit berjumlah 25 (dua puluh lima) personil dengan consisted of 25 (twenty-five) personnel, with the following
rincian sebagai berikut: details:
Jumlah SDM
Departement
Headcount
Internal Audit Head 1
Business Audit 10
Head Office Audit 7
IT Audit 4
Audit Development, QA & Analytics 3
Total 25
Internal Audit berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan Internal Audit is committed to continuously enhancing its
kualitas melalui pemeriksaan secara komprehensif quality through comprehensive examinations conducted
dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten by competent Human Resources (HR) and the application
dan penerapan standar profesi audit, guna memberikan of professional audit standards to add value to the Bank.
nilai tambah bagi Bank. Pengembangan SDM Internal The development of Internal Audit personnel is carried
Audit dilakukan dengan meningkatkan keterampilan out by improving auditors’ skills and competencies
dan kompetensi auditor melalui program sertifikasi dan through certification programs and both internal and
pelatihan, baik internal maupun eksternal. Hingga 31 external training. As of December 31, 2025, Internal Audit is
Desember 2025, Internal Audit didukung oleh auditor yang supported by competent auditors who have obtained the
kompeten dan telah memiliki sertifikasi profesi sebagai following professional certifications:
berikut:
Sertifikasi Penyelenggara Jumlah
Certification Organizer Total
Certified Information System Auditor (CISA) ISACA 2
Chartered Accountant (CA) IAI 1
Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP) IIA 1
ISO/IEC27001:2022 Lead Auditor CQI-IRCA 3
Qualified Internal Auditor (QIA) YPIA 9
Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA) YPIA 1
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 659
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 659 25/03/26 16.45
Page 662
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Sertifikasi Penyelenggara Jumlah
Certification Organizer Total
Certified Bank Internal Audit (CBIA) – Auditor LSPP 13
Certified Bank Internal Audit (CBIA) – Supervisor LSPP 6
Sertfikasi Manajemen Risiko | Risk Management Certification LSPP 25
Sertifikasi Kepatuhan | Compliance Certification LSPP 1
Program pelatihan yang diikuti oleh Internal Audit selama The training programs attended by internal audit throughout
tahun 2025 adalah sebagai berikut : 2025 are as follows:
Training/Pelatihan/Webinar Penyelenggara
Training/Webinar Organizer
#sadaririsiko 2025 dengan tema:"Risiko Itu Nyata: Yuk Kenali & Hadapi BTPNS
Risiko di Tempat Kerja!"
#riskaware 2025 with the theme: “Risk is Real: Let’s Recognize & Face Risks
in the Workplace!”
Big Data Analysis using Python Hacktiv8
CFE Exam Preparation Course Association of Certified Fraud Examiners (ACFE)
Design Produk Pembiayaan Korporasi Syariah BTPNS
Sharia Corporate Financing Product Design
Konferensi Auditor Internal (KAI) 2025 Yayasan Pendidikan Internal Audit
Internal Auditor Conference (KAI) 2025
Konferensi Nasional IIA Indonesia 2025 – Audit for Tomorrow: Strategic, The Institute of Internal Auditor Indonesia (IIA Indonesia)
Future-Ready, Sustainable
IIA Indonesia National Conference 2025 – Audit for Tomorrow: Strategic,
Future-Ready, Sustainable
Pembekalan Uji Kompetensi Audit Intern Bank - Level Auditor IAIB
Bank Internal Audit Competency Test Preparation - Auditor Level
Resertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 5 Muamalat Institute
Risk Management Recertification Level 5
Sertifikasi Manajemen Risiko Pembekalan Jenjang 5 Maisa Edukasi
Risk Management Certification Preparation Level 5
Sertifikasi Manajemen Risiko Penyetaraan Jenjang 6 Muamalat Institute
Risk Management Certification Equivalency Level 6
Sertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA) Yayasan Pendidikan Internal Audit
Qualified Internal Auditor (QIA) Certification
Tools For Lead Auditors The Institute of Internal Auditor Indonesia (IIA Indonesia)
Training ISO/IEC 27001:2022 Information Security Management System Robere & Associates
Lead Auditor CQI IRCA
Training Managing Stakeholders Internal Audit BTPNS
Waspadai Insider Threat : Kenali Risiko yang Mengintai dari Dalam BTPNS
Webinar #sadarisiko 2025] Salah Klik Bisa Jadi Risiko: Waspadai Ancaman BTPNS
Email Phising di Rutinitas Kerja
Workshop Implementasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) The Institute of Internal Auditor Indonesia (IIA Indonesia)
METODOLOGI AUDIT AUDIT METHODOLOGY
Internal Audit menerapkan metodologi audit berdasarkan Internal Audit applies a comprehensive Risk-Based Audit
risiko (Risk Based Audit) secara menyuluruh dalam semua methodology across all audit processes, from annual audit
proses audit, mulai dari tahap perencanaan audit tahunan planning to audit execution.
hingga pelaksanaan audit.
Dalam proses perencanaan audit tahunan, Audit universe During the annual audit planning process, an audit universe
disusun guna memastikan semua aspek penting telah is developed to ensure that all critical aspects are considered
dipertimbangkan selaras dengan tujuan atau strategi in alignment with the company’s objectives and strategies.
perusahaan serta memastikan cakupan area telah meliputi This also ensures that the audit scope covers both business
660 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 660 25/03/26 16.45
Page 663
business driver dan business enabler. Pada tahap penilaian drivers and business enablers. In determining audit priorities,
prioritas audit, Internal audit memperhitungkan seluruh Internal Audit assesses all inherent risks related to the audit
risiko inheren yang terkait dengan fokus audit. focus.
Dalam upaya menjadi trusted business partner yang In an effort to serve as a trusted business partner
memberikan nilai tambah bagi Bank, Internal Audit terus that delivers added value to the Bank, Internal Audit
melakukan perbaikan proses, metode, tools dan serta continuously enhances its processes, methodologies, tools,
meningkatkan kualitas dan keterampilan sumber daya and human resource competencies. These improvements
manusia agar sesuai dengan perkembangan proses bisnis align with evolving business processes and best practices
dan best practices, seperti yang dianjurkan oleh The as recommended by The Institute of Internal Auditors (IIA)
Institute of Internal Auditors (IIA) dan Information System and the Information System Audit and Control Association
Audit and Control Association (ISACA). (ISACA).
LAPORAN KEGIATAN INTERNAL AUDIT INTERNAL AUDIT ACTIVITY REPORT FOR
TAHUN 2025 2025
Pada tahun 2025, Internal Audit telah menyelesaikan audit In 2025, Internal Audit successfully completed audits in
sesuai rencana sebanyak 23 penugasan audit reguler yang accordance with the plan, conducting 23 regular audit
meliputi lima klasifikasi penugasan sebagai berikut: Audit assignments across five classifications: Regular Audit,
Regular, Mandatory Audit, and Thematic Audit, Advisory, Mandatory Audit, Thematic Audit, Advisory, and Limited
and Limited Review. Review.
Hasil audit telah digunakan sebagai bahan evaluasi The audit findings have been utilized as a basis for
perbaikan kebijakan, proses bisnis dan operasional, evaluating and improving policies, business and operational
infrastruktur, aspek syariah serta pengelolaan SDM. Internal processes, infrastructure, Sharia aspects, and human
Audit memantau seluruh tindak lanjut hasil audit untuk resource management. Internal Audit continuously
memastikan setiap permasalahan telah diselesaikan dan monitored all follow-up actions on audit findings to ensure
risiko telah dikendalikan. Untuk memastikan hal tersebut, that all identified issues are resolved and risks were
setiap hasil audit dan progress tindak lanjut dilaporkan effectively controlled. To ensure accountability, each audit
kepada Direksi dan kepada Dewan Komisaris melalui Komite result and follow-up progress was reported to the Board
Audit. Hingga akhir tahun 2025, tindak lanjut perbaikan telah of Directors and the Board of Commissioners through the
dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. Audit Committee. By the end of 2025, corrective actions
had been implemented in accordance with the scheduled
timeline.
Selama tahun 2025 internal audit juga melakukan beberapa Throughout 2025, Internal Audit also carried out several
kegiatan sebagai berikut: activities as follows:
1. Menjalankan peran Internal Audit sebagai pihak 1. Performed the role of Internal Audit as an independent
Independen dalam memberikan masukan/reviu dalam party in providing input/review for the ISO 27001:2013
sertifikasi ISO 27001:2013. certification.
2. Memberikan layanan Advisory atas implementasi Uang 2. Provided Advisory services regarding the
Pertanggungjawaban Sentra (UPS) implementation of the Uang Pertanggungjawaban
Sentra (UPS).
3. Mengikuti program Leveraging Audit partnership In 3. Participated in the Leveraging Audit partnership
Subsidiaries (LAPIS) yang merupakan peningkatan In Subsidiaries (LAPIS) program, which is a quality
kualitas Internal Audit dari grup usaha melalui sharing enhancement initiative for Internal Audit from the
knowledge terkait dengan Risk Management dan corporate group through knowledge sharing related to
Quality Audit Improvement Program (QAIP) Risk Management and the Quality Audit Improvement
Program (QAIP).
4. Berpartisipasi dalam proses Audit atas Ketahanan dan 4. Participated in the Cyber Resilience and Security
Keamanan Siber (KKS) yang dilaksanakan oleh PT (KKS) Audit process conducted by PT RSM Indonesia
RSM Indonesia Konsultan (“RSM”) Auditor Independen Konsultan (“RSM”), an Independent External Auditor,
Eksternal untuk memenuhi kepatuhan terhadap to comply with the requirements of SEOJK No. 29 of
ketentuan SEOJK 29 tahun 2022 tentang Ketahanan 2022 on Cyber Resilience and Security for Commercial
dan Kemananan Siber bagi Bank Umum dan PADG no Banks and PADG No. 24 of 2024 on Cyber Resilience
24 Tahun 2024 tentang Ketahanan dan Kemananan and Security for Payment System Providers.
Siber bagi Penyelenggara Sistem Pembayaran.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 661
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 661 25/03/26 16.45
Page 664
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Secara terus menerus dan berkesinambungan 5. Continuously and sustainably built communication
membangun komunikasi dan kerja sama terhadap and collaboration with the First and Second Lines of
Lapis Pertama dan Lapis Kedua guna menciptakan Defense to create strong internal controls.
internal kontrol yang kuat.
6. Melakukan kajian terhadap kebijakan dan prosedur 6. Conducted reviews of the policies and procedures
yang berlaku di Internal Audit agar senantiasa terkini applicable to Internal Audit to ensure they remain
dan sesuai dengan standar. current and in accordance with standards.
7. Melakukan komunikasi dan kerja sama dengan Internal 7. Maintained communication and collaboration with
Audit SMBC Indonesia selaku Entitas Utama dalam hal SMBC Indonesia Internal Audit as the Lead Entity in
metodologi, pengembangan SDM, maupun teknologi. terms of methodology, human resource development,
Selain itu, juga dilakukan joint audit atas Anti Fraud and technology. In addition, a joint audit on BTPN
Management BTPN Syariah. Syariah’s Anti-Fraud Management was conducted.
FREKUENSI RAPAT DENGAN DEWAN MEETING FREQUENCY WITH THE BOARD OF
KOMISARIS, DIREKSI, KOMITE AUDIT, COMMISSIONERS, BOARD OF DIRECTORS,
DEWAN PENGAWAS SYARIAH, DAN HEAD OF AUDIT COMMITTEE, SHARIA SUPERVISORY
INTERNAL AUDIT SMBC INDONESIA BOARD, AND HEAD OF INTERNAL AUDIT
SMBC INDONESIA
Selama tahun 2025, Internal Audit berpartisipasi sebagai Throughout 2025, Internal Audit participated as a meeting
peserta rapat ataupun menyampaikan presentasi dalam attendee or delivered presentations in meetings with
rapat Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Dewan the Board of Commissioners, Board of Directors, Audit
Pengawas Syariah dan Head of Internal Audit SMBC Committee, Sharia Supervisory Board, and Head of Internal
Indonesia dengan frekuensi kehadiran sebagai berikut: Audit SMBC Indonesia with the following attendance
frequency:
Keterangan Rapat Frekuensi Kehadiran
Meeting Summary Attendance Frequency
Rapat Dewan Komisaris | Board of Commissioners Meeting 4
Rapat Direksi | Board of Directors Meeting 34
Rapat Komite Audit | Audit Committee Meeting 17
Rapat Dewan Pengawas Syariah | Sharia Supervisory Board Meeting 2
Rapat dengan Head of Internal Audit SMBC Indonesia 4
Meeting with the Head of Internal Audit SMBC Indonesia
STANDAR PELAKSANAAN DAN IMPLEMENTATION STANDARDS AND
PENGEMBANGAN MUTU QUALITY DEVELOPMENT
Internal Audit menggunakan Mandatory Guidance (meliputi Internal Audit adheres to the Mandatory Guidance issued
Core Principles for the Professional Practice of Internal by The Institute of Internal Auditors, which includes the
Auditing, the Code of Ethics, the Standards, and the Core Principles for the Professional Practice of Internal
Definition of Internal Auditing) yang ditetapkan The Institute Auditing, the Code of Ethics, the Standards, and the
of Internal Auditors dan POJK No. 1/POJK.03/2019 tentang Definition of Internal Auditing, as well as Financial Services
Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum, sebagai Authority Regulation (POJK) No. 1/POJK.03/2019 on the
Standar Profesional Audit Intern (SPFAI). Selain itu Internal Implementation of Internal Audit Functions in Commercial
Audit juga menggunakan standar Information System Banks as the Internal Audit Professional Standards (SPFAI).
Audit and Control Association (ISACA) sebagai acuan best Additionally, Internal Audit refers to the standards of the
practices. Information System Audit and Control Association (ISACA)
as best practice guidelines.
Internal Audit memiliki program Pengendalian Mutu Audit Internal Audit has implemented an Audit Quality Control
yang dirancang untuk melakukan evaluasi atas kesesuaian Program designed to assess the compliance of internal
aktivitas audit intern dengan standard dan ketentuan audit activities with established standards and regulations.
yang telah ditetapkan. Aktivitas Pengendalian Mutu Audit The Audit Quality Control activities are conducted through:
dilaksanakan melalui:
662 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 662 25/03/26 16.45
Page 665
1. Penilaian Intern yakni pemeriksaan aktivitas Audit Intern 1. Internal Assessments, namely an independent
secara mandiri atas kesesuaian terhadap standar Audit examination of Internal Audit activities for compliance
Intern yang berlaku, penerapan kode etik serta evaluasi with applicable Internal Audit standards and the code
efisiensi dan efektivitas aktivitas tersebut melalui Post of ethics, as well as an evaluation of the efficiency and
Audit Review (PAR) penilaian atas Audit Engagement effectiveness of such activities through Post Audit
serta feedback atas pelaksanaan audit dari auditee Review (PAR), assessment of the Audit Engagement,
dan pemangku kepentingan lainnya melalui Post Audit and feedback on audit execution from auditees and
Survey (PAS) other stakeholders via the Post Audit Survey (PAS).
2. Penilaian Eksternal yang dilakukan oleh Kantor 2. External Assessments performed by an independent
Akuntan Publik/Konsultan yang independen dan and competent Public Accounting Firm/Consultant,
kompeten dengan ruang lingkup yakni evaluasi with a scope covering the evaluation of internal audit
kesesuaian praktik Audit Intern terhadap standar Audit practice compliance with Internal Audit standards and
Intern, penerapan kode etik serta evaluasi efisiensi dan the code of ethics, as well as the evaluation of the
efektivitas aktivitas Audit Intern efficiency and effectiveness of Internal Audit activities.
Kaji ulang kesesuaian praktik audit intern telah dilaksanakan A review of internal audit practices was conducted by Paul,
oleh Kantor Akuntan Publik Paul, Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, a
Retno, Palilingan & Rekan yang merupakan anggota PKF member of PKF International, covering the examination
International dengan cakupan periode pemeriksaan 1 Juli period from July 1, 2020, to June 30, 2023. The review
2020 sampai dengan 30 Juni 2023 dengan kesimpulan concluded that the implementation of the Internal Audit
bahwa pelaksanaan fungsi Audit Intern “secara umum telah Function is “generally compliant” with POJK regulations and
sesuai” dengan ketentuan POJK dan Standar IIA. Hasil kaji IIA Standards. The results of this review were submitted to
ulang telah disampaikan kepada OJK pada bulan Agustus the Financial Services Authority (OJK) in August 2023.
2023.
Kaji ulang kesesuaian praktik audit intern untuk periode The next review of internal audit practices will be conducted
berikutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang in accordance with applicable regulations.
berlaku.
SISTEM INFORMASI INTERNAL AUDIT INTERNAL AUDIT INFORMATION SYSTEM
Untuk meningkatkan efektivitas serta menjaga kualitas To enhance effectiveness and maintain audit quality in
pelaksanaan audit sesuai standar. Internal Audit accordance with standards, Internal Audit utilizes the Audit
menggunakan Audit Management System (AMS) yang Management System (AMS), which facilitates the audit
membantu proses audit mulai dari tahap persiapan, process from preparation, field execution, reporting, and
pelaksanaan lapangan, sampai dengan pelaporan dan documentation.
dokumentasi.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas proses audit, To further improve the efficiency of the audit process,
internal audit juga memiliki Remote Audit System (RAS), Internal Audit also employs the Remote Audit System
yang dirancang untuk menampilkan internal audit (RAS), designed to display an internal audit dashboard
dashboard dari hasil data analisis yang dilakukan secara based on periodic data analysis. This enables Internal
berkala. Dengan demikian, Internal Audit selalu dapat Audit to continuously monitor the risk profile of the Bank’s
memantau profil dari jaringan distribusi Bank. distribution network.
Selain itu, Internal audit juga memiliki aplikasi Face Apps, Additionally, Internal Audit has developed the Face Apps
yang membantu meningkatkan efektivitas dan efesiensi application, which enhances effectiveness and efficiency
dalam proses monitoring tindak lanjut temuan hasil audit in monitoring follow-up actions on audit findings and
serta digitalisasi proses administrasi di organisasi Internal supports the digitalization of administrative processes
Audit. within the Internal Audit organization. Currently, Internal
Audit is developing a Knowledge Management module
within the Face Apps application to support the continuous
development of auditor competencies.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 663
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 663 25/03/26 16.45
Page 666
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
AUDIT EKSTERNAL
Eksternal Audit
BTPN Syariah menjunjung tinggi transparansi informasi, BTPN Syariah upholds transparency in information,
khususnya dalam pelaporan keuangan, sebagai bagian dari particularly in financial reporting, as part of its commitment
penerapan tata kelola perusahaan yang baik. to good corporate governance.
Untuk memastikan kualitas dan akurasi laporan keuangan, To ensure the quality and accuracy of financial reports, the
Bank telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta Bank has appointed Public Accounting Firm (KAP) Siddharta
Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk memeriksa Laporan Widjaja & Rekan as the auditor for the Consolidated
Keuangan Konsolidasian tahun buku 2025. KAP tersebut Financial Statements for the 2025 financial year. The KAP
merupakan suatu firma di Indonesia dan merupakan is a firm in Indonesia and a member of the KPMG global
anggota dari organisasi global KPMG yang terdiri atas organization of independent member firms affiliated with
firma-firma independen yang berafiliasi dengan KPMG KPMG International Limited. KAP Siddharta Widjaja & Rekan
International Limited. KAP Siddharta Widjaja & Rekan juga is also registered with the OJK.
telah terdaftar di OJK.
BTPN Syariah telah memastikan bahwa penggunaan BTPN Syariah has ensured that the engagement of the
jasa Akuntan Publik (AP) dan KAP tidak menimbulkan Public Accountant (AP) and KAP does not create any
konflik kepentingan terkait audit yang dilakukan. Sesuai conflict of interest related to the audit. In accordance
dengan POJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penugasan Jasa with POJK No. 9 of 2023 concerning the Engagement
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan of Public Accountants and Public Accounting Firms in
Jasa Keuangan, KAP Siddharta Widjaja & Rekan telah Financial Services Activities, KAP Siddharta Widjaja & Rekan
menyampaikan Surat Pernyataan Independensi, yang has submitted an Independence Statement, affirming
menegaskan bahwa AP, KAP, dan Orang Dalam KAP telah that the AP, KAP, and individuals within the KAP meet the
memenuhi persyaratan independensi dalam menjalankan independence requirements in conducting the audit for the
audit tahun buku 2025. 2025 financial year.
Penunjukan KAP ini dilakukan berdasarkan Keputusan The appointment of this KAP was based on the resolution of
RUPS Tahunan 2025, dengan memperhatikan rekomendasi the 2025 Annual General Meeting of Shareholders (AGMS),
Komite Audit dan Dewan Komisaris. Hal ini dituangkan considering recommendations from the Audit Committee
dalam Keputusan Sirkuler Komite Audit No. 002/CIR/KA/ and the Board of Commissioners. This was formalized in
III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dan Keputusan Sirkuler the Audit Committee Circular Resolution No. 002/CIR/
Dewan Komisaris No. 006/CIR/DEKOM/III/2025, tanggal 24 KA/III/2025 dated March 20, 2025, and the Board of
Maret 2025. Commissioners Circular Resolution No. 006/CIR/DEKOM/
III/2025 dated March 24, 2025.
Total biaya yang dialokasikan untuk audit Laporan The total allocated fee for the 2025 Financial Statements
Keuangan tahun 2025 adalah Rp2.200.000.000,- (dua audit is IDR 2,200,000,000 (two billion two hundred million
miliar dua ratus juta Rupiah), tidak termasuk out-of-pocket Rupiah), excluding out-of-pocket expenses (OPE) and VAT
expenses (OPE) dan PPN sebesar 12%. of 12%.
PROFIL AKUNTAN PENANGGUNG JAWAB PROFILE OF THE ACCOUNTANT IN CHARGE
Novie, SE, CPA Novie, SE, CPA
Warga Negara Indonesia Indonesian
Beliau telah memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari She earned a Bachelor’s degree in Accounting from
Universitas Tarumanagara, Jakarta. Tarumanagara University, Jakarta.
Memiliki sertifikasi Akuntan Publik dari Institut Akuntan She holds a Public Accountant certification from the
Publik Indonesia (IAPI), sertifikasi Indonesian Chartered Indonesian Institute of Certified Public Accountants (IAPI)
664 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 664 25/03/26 16.45
Page 667
Accountant dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), anggota IAPI and an Indonesian Chartered Accountant certification from
dan IAI, dan merupakan Akuntan Publik yang terdaftar pada the Indonesian Institute of Accountants (IAI). She is also
OJK Perbankan, OJK Perbankan Syariah, OJK Pasar Modal a member of both IAPI and IAI and is a registered Public
dan OJK Institusi Keuangan Non-Bank (OJK IKNB). Accountant with OJK Banking, OJK Sharia Banking, OJK
Capital Market, and OJK Non-Bank Financial Institutions
(OJK IKNB).
Beliau telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam She has over 20 years of experience in auditing the
melakukan audit laporan keuangan lembaga jasa keuangan financial statements of financial service institutions in
di Indonesia, terutama perbankan dan perusahaan Indonesia, particularly in banking and financing companies.
pembiayaan. Beliau juga terlibat dalam advisory projects She has also been involved in advisory projects, including
termasuk merger & acquisition pada industri perbankan, mergers & acquisitions in the banking industry, consulting
konsultasi untuk penerapan standar akuntansi instrumen on the implementation of financial instrument accounting
keuangan, serta memberikan masukan kepada perusahaan standards, and providing input to companies and regulators
dan regulator dari segi akuntansi untuk masalah atau on accounting-related issues or proposed regulations.
rancangan peraturan tertentu. Melengkapi peran beliau In addition to her role as a Public Accountant, she actively
sebagai Akuntan Publik, Beliau telah memberikan pelatihan conducts training on Accounting Standards, including
terkait Standar Akuntansi, termasuk menjadi salah satu serving as one of the trainers assisting OJK in the
trainer yang membantu OJK dalam mensosialisasikan PSAK dissemination of PSAK 71 for the financing industry.
71 bagi industri pembiayaan.
Beliau juga berkontribusi dalam pengembangan Buku She has also contributed to the development of the
Panduan Akuntansi Perbankan Indonesia (“BPAK”) sebagai Indonesian Banking Accounting Guidelines (“BPAK”) as
bagian dari kelompok kerja yang diprakarsai oleh OJK. part of a working group initiated by OJK (Financial Services
Bekerja sama dengan para ahli regulasi dan industri Authority). She collaborated with regulatory experts and
perbankan untuk membuat pedoman komprehensif banking industry professionals to create comprehensive
tentang pelaporan keuangan, memastikan keselarasan financial reporting guidelines, ensuring alignment with both
dengan standar akuntansi Indonesia dan internasional. Indonesian and international accounting standards.
Tahun 2025, merupakan tahun keempat Novie melakukan The year 2025 marks the fourth year that Novie has audited
audit atas laporan keuangan BTPN Syariah. the financial statements of BTPN Syariah.
KAP Pelaksana Audit Laporan Keuangan Konsolidasian di BTPN Syariah (periode 2019-2025)
Public Accounting Firm Conducting the Audit of Consolidated Financial Statements at BTPN Syariah (2019-2025)
Akuntan
Tahun Periode Periode Biaya
Penanggung
Buku Kantor Akuntan Publik KAP Akuntan Jasa yang Diberikan (Rp Juta)
Jawab
Financial Public Accountant Firm KAP Accountant Provided Services Fee
Accountant in
Year Term Term (IDR million)
Charge
2019 Siddharta Widjaja dan Rekan (suatu firma 1 Liana Lim, SE, CPA 1 Audit Financial 1.325
di Indonesia dan merupakan anggota dari Statement
organisasi global KPMG yang terdiri atas
firma-firma independen yang berafiliasi
dengan KPMG International Limited)
Siddharta Widjaja and Partner (an Indonesian
Partnership and a member firm of the KPMG
global organization of Independent Member
Firms affiliated with KPMG International
Limited)
2020 Siddharta Widjaja dan Rekan (suatu firma 2 Liana Lim, SE, CPA 2 Audit Financial 1.370
di Indonesia dan merupakan anggota dari Statement
organisasi global KPMG yang terdiri atas
firma-firma independen yang berafiliasi
dengan KPMG International Limited)
Siddharta Widjaja and Partner (an Indonesian
Partnership and a member firm of the KPMG
global organization of Independent Member
Firms affiliated with KPMG International
Limited)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 665
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 665 25/03/26 16.45
Page 668
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Akuntan
Tahun Periode Periode Biaya
Penanggung
Buku Kantor Akuntan Publik KAP Akuntan Jasa yang Diberikan (Rp Juta)
Jawab
Financial Public Accountant Firm KAP Accountant Provided Services Fee
Accountant in
Year Term Term (IDR million)
Charge
2021 Siddharta Widjaja dan Rekan (suatu firma 3 Liana Lim, SE, CPA 3 Audit Financial 1.440
di Indonesia dan merupakan anggota dari Statement
organisasi global KPMG yang terdiri atas
firma-firma independen yang berafiliasi
dengan KPMG International Limited)
Siddharta Widjaja and Partner (an Indonesian
Partnership and a member firm of the KPMG
global organization of Independent Member
Firms affiliated with KPMG International
Limited)
2022 Siddharta Widjaja dan Rekan (suatu firma 4 Novie, SE, CPA 1 Audit Financial 1.620
di Indonesia dan merupakan anggota dari Statement
organisasi global KPMG yang terdiri atas
firma-firma independen yang berafiliasi
dengan KPMG International Limited)
Siddharta Widjaja and Partner (an Indonesian
Partnership and a member firm of the KPMG
global organization of Independent Member
Firms affiliated with KPMG International
Limited)
2023 Siddharta Widjaja dan Rekan (suatu firma 5 Novie, SE, CPA 2 Audit Financial 887
di Indonesia dan merupakan anggota dari Statement
organisasi global KPMG yang terdiri atas
firma-firma independen yang berafiliasi
dengan KPMG International Limited)
Siddharta Widjaja and Partner (an Indonesian
Partnership and a member firm of the KPMG
global organization of Independent Member
Firms affiliated with KPMG International
Limited)
2024 Siddharta Widjaja dan Rekan (suatu firma 6 Novie, SE, CPA 3 Audit Financial 2.000
di Indonesia dan merupakan anggota dari Statement
organisasi global KPMG yang terdiri atas
firma-firma independen yang berafiliasi
dengan KPMG International Limited)
Siddharta Widjaja and Partner (an Indonesian
Partnership and a member firm of the KPMG
global organization of Independent Member
Firms affiliated with KPMG International
Limited)
2025 Siddharta Widjaja dan Rekan (suatu firma 7 Novie, SE, CPA 4 Audit Financial 2.200
di Indonesia dan merupakan anggota dari Statement
organisasi global KPMG yang terdiri atas
firma-firma independen yang berafiliasi
dengan KPMG International Limited)
Siddharta Widjaja and Partner (an Indonesian
Partnership and a member firm of the KPMG
global organization of Independent Member
Firms affiliated with KPMG International
Limited)
666 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 666 25/03/26 16.45
Page 669
JASA LAIN YANG DIBERIKAN OTHER SERVICES PROVIDED
Sepanjang periode audit untuk tahun buku 2025, KPMG Throughout the audit period for the 2025 financial year,
tidak memberikan jasa lain selain jasa audit Laporan KPMG did not provide any services other than the audit of
Keuangan Tahunan sehingga tidak ada biaya (fee) yang the Annual Financial Statements. Therefore, no fees were
dibayarkan untuk jasa non audit. paid for non-audit services.
PENERAPAN INTERNATIONAL ETHICS IMPLEMENTATION OF THE INTERNATIONAL
STANDARDS BOARD OF ACCOUNTANT ETHICS STANDARDS BOARD FOR
(IESBA) DI BTPN SYARIAH TAHUN 2025 ACCOUNTANTS (IESBA) AT BTPN SYARIAH IN
2025
Pemberi Rekomendasi Komite Audit selaku Those Charged with Governance (TCWG) di BTPN Syariah.
Recommending Party The Audit Committee as Those Charged with Governance (TCWG) at BTPN Syariah.
Jenis Rekomendasi Non-assurance services yang meliputi :
Type of Recommendation · Agreed Upon Procedures (AUP) Engagements
· Comfort Letters Engagements Tax
· Compliance and Advisory Engagements
· General or Industry Training Sessions on Internal audit
· Advice on non-financial information such as sustainability
Non-assurance services yang meliputi :
• Agreed Upon Procedures (AUP) Engagements
• Comfort Letters Engagements Tax
• Compliance and Advisory Engagements
• General or Industry Training Sessions on Internal audit
• Advice on non-financial information such as sustainability
Tujuan Sebagai pemenuhan kewajiban tahunan Tahun 2025 oleh TCWG di BTPN Syariah selaku bagian dari Grup SMBC/
Purpose SMFG
As part of fulfilling the 2025 annual obligations by TCWG at BTPN Syariah as part of the SMBC/SMFG Group,
Rekomendasi Komite Audit dimaksud adalah sebagaimana The referred Audit Committee’s recommendations are the
tertuang dalam Keputusan Sirkuler Komite Audit Nomor ones stated in the Minutes of the Audit Committee Meeting
003/CIR/AC/VII/2025 tanggal 28 Juli 2025. Number 003/AC/VII/2025 dated July 28, 2025
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 667
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 667 25/03/26 16.45
Page 670
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL
Internal Control System
BTPN Syariah menerapkan pendekatan pertahanan berlapis BTPN Syariah implements a three-lines-of-defense
(three lines of defense) sebagai kerangka kerja pengelolaan approach as a framework for risk management and internal
risiko dan pengendalian internal. control.
Pada lini pertama, Risk Taking Unit dengan dibantu oleh On the first line, the Risk Taking Unit, assisted by the Quality
fungsi Quality Assurance memastikan bahwa aktivitas yang Assurance function, ensures that activities are carried out in
dilakukan telah berjalan sesuai kebijakan dan prosedur Bank. accordance with the Bank’s policies and procedures. On the
Pada lini kedua, Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan second line, the Risk Management Unit identifies, measures,
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian monitors, and controls risks faced by the Bank; while the
risiko yang dihadapi oleh Bank; sementara Satuan Kerja Compliance Unit ensures that all Bank activities comply
Kepatuhan memastikan bahwa seluruh aktivitas Bank telah with applicable laws and regulations and adhere to Sharia
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan principles. On the third line, the Internal Audit Unit ensures
memenuhi prinsip syariah. Pada lini ketiga, Satuan Kerja that all residual risks are properly managed and reports to
Internal Audit memastikan bahwa seluruh residual risk telah the Board of Directors and Board of Commissioners.
dikelola dengan baik, dan melaporkannya pada Direksi dan
Dewan Komisaris.
Penjelasan lebih lanjut terkait pengelolaan risiko dan sistem Further explanations regarding risk management
pengendalian internal terdapat pada penjelasan Manajemen and internal control systems can be found in the Risk
Risiko pada Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen Management section of the Management Discussion and
dalam Laporan Tahunan 2025 ini. Analysis chapter of this 2025 Annual Report.
PENGUNGKAPAN PENGAWASAN DAN DISCLOSURE OF INTERNAL CONTROL
EVALUASI ATAS PENGENDALIAN INTERNAL SUPERVISION AND EVALUATION
Berbagai bentuk pengawasan dan evaluasi telah Various forms of supervision and evaluation have
dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan been conducted by the Board of Directors, Board of
Pengawas Syariah telah dilaksanakan melalui diskusi, Commissioners, and Sharia Supervisory Board through
rapat korporasi, kunjungan ke lapangan serta pemenuhan discussions, corporate meetings, field visits, and the
tugas pengawasan lainnya sebagaimana dipaparkan pada fulfillment of other supervisory duties, as outlined
Agenda Rapat Direksi, Agenda Rapat Dewan Komisaris in the Board of Directors Meeting Agenda, Board of
bersama Direksi, Agenda Rapat Komite Direksi, Agenda Commissioners Meeting Agenda with the Board of Directors,
Rapat Komite Dewan Komisaris serta Agenda Rapat Dewan Board of Directors Committee Meeting Agenda, Board of
Pengawas Syariah pada bagian Laporan Pelaksanaan Tata Commissioners Committee Meeting Agenda, and Sharia
Kelola Organ Bank pada Laporan Tahunan 2025 ini. Supervisory Board Meeting Agenda in the Report on the
Implementation of Bank Organ Governance section of this
2025 Annual Report.
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas The Board of Directors, Board of Commissioners, and
Syariah telah memastikan dilakukannya pengawasan Sharia Supervisory Board have ensured that supervision
dalam berbagai bidang untuk memastikan kontrol dan is conducted in various areas to ensure sound internal
pengendalian internal yang baik telah diterapkan di Bank controls and controls are implemented within the Bank in
dalam bidang operasional, keuangan, kepatuhan, termasuk the areas of operations, finance, and compliance, including
penerapan tata kelola syariah serta sistem manajemen the implementation of Sharia governance and the risk
risiko di BTPN Syariah. management system at BTPN Syariah.
668 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 668 25/03/26 16.45
Page 671
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS ATAS BOARD OF COMMISSIONERS’ STATEMENT
KECUKUPAN DAN EFEKTIVITAS SISTEM ON THE ADEQUACY AND EFFECTIVENESS OF
PENGENDALIAN INTERNAL THE INTERNAL CONTROL SYSTEM
Dengan mempertimbangkan hasil telaah Komite Audit atas Considering the Audit Committee’s review of Management’s
laporan dari Manajemen, Dewan Komisaris menilai bahwa report, the Board of Commissioners assesses that the
sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh BTPN internal control system implemented by BTPN Syariah is
Syariah telah memadai dan berjalan efektif. adequate and effective.
PERNYATAAN DIREKSI ATAS KECUKUPAN STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS
PENERAPAN PENGENDALIAN INTERNAL ON THE ADEQUACY OF INTERNAL CONTROL
ATAS INFORMASI KEUANGAN DAN LAPORAN OVER FINANCIAL INFORMATION AND
KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS
Berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kecukupan Based on a comprehensive analysis of the adequacy of
penerapan pengendalian internal atas informasi keuangan dan internal controls over financial information and financial
laporan keuangan, Direksi menyampaikan bahwa Bank telah statements, the Board of Directors reports that the Bank
menetapkan dan mengoperasikan pengendalian yang sejalan has established and operates controls that are in line with
dengan prinsip tata kelola yang sehat. Kebijakan, prosedur, sound governance principles. Policies, procedures, and
dan juknis terkait proses penyusunan laporan keuangan guidelines related to the financial reporting process are in
telah tersedia, diimplementasikan secara berkelanjutan, dan place, implemented on an ongoing basis, and supported
didukung kebijakan serta prosedur ICoFR (Internal Control by ICoFR (Internal Control over Financial Reporting) policies
over Financial Reporting) yang telah diterapkan sejak tahun and procedures that have been in effect since 2025. This
2025. Hal ini memastikan bahwa setiap langkah penyusunan ensures that every step of the financial reporting process is
laporan keuangan berjalan dengan standar yang jelas, carried out according to clear, documented, and auditable
terdokumentasi, dan dapat diaudit. standards.
Pada tahun 2025, penerapan pengendalian internal atas By 2025, the implementation of internal controls over
informasi dan laporan keuangan telah berjalan secara efektif financial information and reporting will be effectively in
untuk memantau proses kerja yang terkait penyusunan place to monitor work processes related to the preparation
informasi dan laporan keuangan. Sistem pengendalian of financial information and reports. This control system will
ini memfokuskan pada pemantauan aktivitas kunci, focus on monitoring key activities, early risk identification,
identifikasi risiko dini, serta respons yang tepat terhadap and appropriate responses to potential operational and
potensi kendala operasional maupun pelaporan, sehingga reporting obstacles, thereby improving the accuracy
meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu informasi and timeliness of financial information presented to
keuangan yang disajikan kepada pemangku kepentingan. stakeholders.
Informasi keuangan dan laporan keuangan Bank telah The Bank’s financial information and financial statements
disusun dan disajikan sesuai dengan kebijakan dan prosedur have been prepared and presented in accordance with the
internal Bank serta ketentuan regulator yang berlaku. Bank’s internal policies and procedures as well as applicable
Proses pelaporan telah melalui mekanisme verifikasi dan regulatory requirements. The reporting process has
evaluasi yang ketat guna memastikan akurasi, kelengkapan, undergone a rigorous verification and evaluation mechanism
serta kesesuaian dengan persyaratan regulator. Laporan to ensure accuracy, completeness, and compliance with
keuangan Bank juga disusun berdasarkan Standar regulatory requirements. The Bank’s financial statements are
Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia, sehingga also prepared in accordance with the Financial Accounting
komponen pelaporan selaras dengan standar nasional dan Standards applicable in Indonesia, so that the reporting
menjaga integritas laporan keuangan. components are in line with national standards and maintain
the integrity of the financial statements.
Direksi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas The Board of Directors is committed to continuously
pengendalian internal atas laporan keuangan melalui evaluasi improving the quality of internal control over financial
berkala, peningkatan pelatihan bagi seluruh pemangku reporting through periodic evaluations, enhanced training
kepentingan terkait, serta perbaikan berkelanjutan for all relevant stakeholders, and continuous improvement
atas pelaksanaan ICoFR. Komitmen ini ditujukan guna in the implementation of ICoFR. This commitment is
memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan aimed at strengthening transparency, accountability,
para pemangku kepentingan, serta mendukung pencapaian and stakeholder trust, as well as supporting the Bank’s
kinerja keuangan Bank secara berkelanjutan. sustainable financial performance.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 669
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 669 25/03/26 16.45
Page 672
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Risk Manajemen System
BTPN Syariah memiliki sistem manajemen risiko dan sistem BTPN Syariah has a risk management system and internal
pengendalian internal yang telah disesuaikan dengan control system tailored to the Bank’s objectives, policies,
arah tujuan, kebijakan, ukuran dan kompleksitas kegiatan size, and complexity of its business activities. BTPN Syariah
usaha di Bank. BTPN Syariah secara berkesinambungan continuously develops an adaptive risk management
mengembangkan sistem manajemen risiko yang adaptif, system, with a primary focus on credit, operational, and
dengan fokus utama pada risiko kredit, operasional, dan market risks. In its implementation, the Bank is based on
pasar. Dalam penerapannya, Bank berlandaskan pada Good Corporate Governance (GCG) and Risk Awareness,
Good Corporate Governance (GCG) dan Risk Awareness supported by four main pillars: active supervision by the
yang ditopang empat pilar utama, yakni: pengawasan Board of Directors, Board of Commissioners, and Sharia
aktif oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan DPS; kecukupan Supervisory Board; adequacy of risk management policies,
kebijakan, prosedur manajemen risiko, dan penetapan procedures, and risk limit setting; a systematic process for
limit risiko; proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, identifying, measuring, monitoring, and controlling risks;
serta pengendalian risiko yang sistematis; dan sistem and a comprehensive internal control system.
pengendalian internal yang menyeluruh.
Penjelasan lebih rinci mengenai sistem manajemen risiko, A more detailed explanation of the risk management
jenis-jenis risiko serta pengelolaannya, efektivitas sistem system, the types of risks and their management, and
yang diterapkan, terdapat pada penjelasan Manajemen the effectiveness of the implemented system, can be
Risiko pada Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen found in the Risk Management section of the Management
dalam Laporan Tahunan 2025 ini. Discussion and Analysis chapter of this 2025 Annual Report.
EVALUASI DAN HASIL REVIEW ATAS EVALUATION AND REVIEW RESULTS OF THE
EFEKTIVITAS SISTEM MANAJEMEN RISIKO EFFECTIVENESS OF THE RISK MANAGEMENT
SYSTEM
Secara umum kualitas manajemen risiko Bank berada pada In general, the quality of the Bank’s risk management falls
peringkat “satisfactory”, untuk Tata Kelola Risiko, Kerangka under satisfactory” for Risk Governance, Risk Management
Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko dan Sistem Framework, Risk Management Process, and Risk Control
Pengendalian Risiko. System.
Berdasarkan hasil penilaian sendiri (self assessment), Based on the self-assessment results, the Bank’s risk profile
peringkat profil risiko Bank untuk tahun 2025 adalah “low rating for 2025 was “low to moderate,” formed from a
to moderate” yang terbentuk dari hasil komposit faktor composite assessment of 10 risk factors, and based on the
penilaian atas 10 jenis risiko, dan berdasarkan pertimbangan following considerations:
bahwa:
• Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur yang • The Bank had adequate policies and procedures in
memadai sebagai panduan untuk menjalankan place to guide its business activities. Policies and
aktivitas bisnisnya. Pemeliharaan kebijakan dan procedures were regularly maintained to ensure that
prosedur dilakukan secara berkala untuk memastikan all Bank activities comply with applicable laws and
bahwa seluruh aktivitas Bank telah sesuai dengan regulations and comply with Sharia principles;
peraturan perundangan yang berlaku dan memenuhi
prinsip syariah;
• Risiko Inheren Bank relatif stabil dan dinilai tidak • The Bank’s inherent risk was relatively stable and was
terdapat potensi terjadinya perubahan yang signifikan assessed as having no potential for significant changes
di masa mendatang; dan in the future; and
670 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 670 25/03/26 16.45
Page 673
• Bank memiliki ketahanan permodalan yang sangat • The Bank had very adequate capital resilience, with a
memadai dengan rasio kecukupan permodalan sebesar capital adequacy ratio of 56.15% as of December 31,
56,15% per 31 Desember 2025 yang mengindikasikan 2025, indicating the Bank’s ability to absorb potential
kemampuan Bank untuk menyerap potensi kerugian future losses.
yang mungkin terjadi di masa mendatang.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENT BY THE BOARD OF DIRECTORS
KOMISARIS ATAS KECUKUPAN SISTEM AND BOARD OF COMMISSIONERS ON THE
MANAJEMEN RISIKO ADEQUACY OF THE RISK MANAGEMENT
SYSTEM
Direksi BTPN Syariah, dengan dibantu oleh Komite The Board of Directors of BTPN Syariah, assisted by the
Manajemen Risiko, telah melakukan evaluasi secara berkala Risk Management Committee, has periodically evaluated
atas kecukupan sistem manajemen risiko, kebijakan the adequacy of the risk management system, risk
dan prosedur manajemen risiko, serta profil risiko Bank. management policies and procedures, and the Bank’s
Evaluasi dan pengawasan dilakukan dengan mengacu risk profile. Evaluation and supervision are conducted in
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/ accordance with Financial Services Authority Regulation
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko No. 65/POJK.03/2016 concerning the Implementation of
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah yang Risk Management for Sharia Commercial Banks and Sharia
realisasinya selaras dengan Rencana Bisnis, Rencana Business Units, with implementation aligned with the Bank’s
Korporasi, Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan serta Key Business Plan, Corporate Plan, Sustainable Finance Action
Strategic Initiatives Bank. Plan, and Key Strategic Initiatives.
Pada level pengawasan, Dewan Komisaris, dengan dibantu At the supervisory level, the Board of Commissioners,
oleh Komite Pemantau Risiko, telah secara berkala assisted by the Risk Oversight Committee, has periodically
melakukan pengawasan aktif dan evaluasi atas penerapan conducted active oversight and evaluation of the
sistem manajemen risiko yang telah dilakukan oleh Direksi, implementation of the risk management system by the
salah satunya melalui media laporan manajemen risiko Board of Directors, including through risk management
yang disampaikan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko reports submitted by the Risk Management Work Unit at
pada rapat Komite Pemantau Risiko. Risk Oversight Committee meetings.
Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan yang dilakukan, Based on the results of these evaluations and supervision,
Direksi dan Dewan Komisaris BTPN Syariah menilai bahwa the Board of Directors and Board of Commissioners of BTPN
sistem manajemen risiko di Bank telah memadai dan Syariah assess that the Bank’s risk management system is
berjalan efektif. adequate and operating effectively.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 671
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 671 25/03/26 16.45
Page 674
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
LAPORAN KEPATUHAN
Compliance Report
Sebagai perusahaan publik, BTPN Syariah berkomitmen As a public company, BTPN Syariah is committed to
untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, termasuk complying with all applicable regulations, including those set
ketentuan dari OJK Perbankan, OJK Pasar Modal, dan by OJK Banking, OJK Capital Market, and other regulators.
regulator lainnya. Bank terus memperkuat budaya The Bank continues to strengthen a culture of compliance
kepatuhan di seluruh jenjang organisasi, memastikan bahwa at all levels of the organization, ensuring that compliance is
kepatuhan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari not just an obligation but also an integral part of its work
nilai kerja yang diterapkan secara konsisten. values consistently applied.
Sesuai yang direncanakan di tahun 2025, strategi untuk As planned for 2025, the strategy to enhance the culture of
meningkatkan budaya kepatuhan diprioritaskan kepada compliance is prioritized in the following areas:
beberapa hal sebagai berikut:
1. Dari Sisi Governance 1. Governance Aspect
a. Pengawasan Dewan Komisaris, Direksi dan DPS a. Oversight by the Board of Commissioners, Board
dilakukan dengan baik melalui mekanisme yang of Directors, and the Sharia Supervisory Board
terstruktur dalam rapat secara regular maupun (DPS) is effectively carried out through structured
peninjauan langsung ke lapangan; mechanisms, including regular meetings and
direct field reviews.
b. Bank terus melakukan sosialisasi mengenai Portal b. The Bank continues to promote awareness of the
ketentuan yang berisi aturan eksternal maupun Regulation Portal, which contains both external
aturan internal yang memudahkan karyawan and internal regulations, making it easier for
mencari referensi terpercaya untuk panduan employees to access reliable references for their
kerjanya; work guidance.
c. Monitoring terhadap kesesuaian ketentuan internal c. Monitoring of the alignment between internal and
terhadap ketentuan eksternal terus dilaksanakan external regulations is conducted effectively to
dengan efektif sehingga ketentuan internal ensure that internal policies remain up to date with
selalu update dengan ketentuan eksternal yang applicable external regulations. Regulation issuers
berlaku, dimana penerbit ketentuan melakukan are required to perform self-certification for the
self certification atas ketentuan-ketentuan yang regulations they issue.
diterbitkannya;
d. Dengan proses kerja yang berkonsep relationship d. By implementing a relationship-based working
dengan bisnis unit maka internalisasi aturan dapat process with business units, the internalization
lebih cepat dilakukan dengan efektif dan kualitas of regulations can be carried out more quickly,
yang baik; effectively, and with high quality.
e. Koordinasi secara intensif dilakukan dengan seluruh e. Intensive coordination is carried out with all work
unit kerja di Bank dalam rangka pemeriksaan yang units within the Bank in preparation for regulatory
dilakukan regulator mulai dari tahap permintaan inspections, starting from document requests,
dokumen, kunjungan onsite, diskusi atau interview onsite visits, discussions or interviews with work
dengan unit kerja sampai dengan exit meeting dan units, exit meetings, and follow-up commitments.
pemenuhan komitmen tindak lanjutnya;
f. Exit meeting dengan OJK untuk periode f. The exit meeting with OJK for the 2025 inspection
pemeriksaan tahun 2025 KC Aceh telah dilakukan period for Aceh Branch Office was conducted
pada 11 Juli 2025, Exit meeting KC Surabaya telah on July 11, 2025, the exit meeting for Surabaya
dilakukan pada tanggal 31 Juli 2025 sedangkan Branch Office was conducted on July 31, 2025,
untuk Kantor Pusat telah dilakukan pada tanggal while the Head Office exit meeting was conducted
30 November 2025; on November 30, 2025;
g. Komitmen-komitmen terhadap regulator atas g. All commitments to regulators regarding
perbaikan yang direkomendasikan sesuai hasil recommended improvements based on the 2025
pemeriksaan tahun 2025 untuk KC Aceh dan KC inspection findings for Aceh Branch Office and
Surabaya telah selesai seluruhnya, sedangkan Surabaya Branch Office have been completed,
sebagian besar Hasil Pemeriksaan Kantor Pusat while most of the Head Office inspection findings
672 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 672 25/03/26 16.45
Page 675
sudah diselesaikan sesuai waktu yang disepakati have been addressed within the agreed timeframe
sedangkan sisanya belum jatuh tempo; and the remaining items are not yet due;
h. Proses manajemen risiko kepatuhan terus h. Compliance risk management processes continue
dilakukan dengan baik untuk memastikan bahwa to be implemented effectively to ensure that
potensi risiko kepatuhan dapat dimitigasi dengan potential compliance risks are well mitigated,
baik yang menandakan bahwa budaya kepatuhan indicating that a strong compliance culture has
telah terimplementasi dengan baik di Bank. been successfully embedded within the Bank.
2. Dari Sisi Awareness 2. Awareness Aspect
a. Untuk meningkatkan kemampuan teknis dan a. To enhance both technical and nontechnical
non teknis bagi seluruh karyawan, maka Bank competencies of all employees, the Bank
melakukan upaya pengembangan kualitas continuously develops the quality of its human
terhadap sumber daya manusia yang dimiliki, agar resources to keep up with evolving industry trends.
sesuai dengan perkembangan jaman;
b. Pelatihan bagi karyawan baru dan refreshment b. Training for new employees and refresher
bagi karyawan eksisting wajib dilakukan courses for existing employees are mandatory
dan berjalan dengan efektif sehingga setiap and effectively conducted to ensure that every
karyawan memahami materi pelatihan dan employee understands the training materials and
dapat mengimplementasikan dengan baik dalam can implement them properly in their daily tasks
keseharian tugas dan pekerjaannya; and responsibilities.
c. Berbagai informasi untuk meningkatkan budaya c. Various compliance culture awareness materials
kepatuhan disajikan melalui berbagai media yang are presented through engaging and easily
menarik dan mudah dipahami karyawan; understandable media for employees.
d. Bekerjasama dengan unit kerja lain untuk d. In collaboration with other work units, the
membantu permasalahan kepatuhan terhadap Bank has developed the Siap Bantu platform
ketentuan telah dibangun platform dan mekanisme and mechanism, which enables employees to
Siap Bantu yang membantu karyawan dengan easily ask questions and receive prompt and
mudah bertanya dan mendapat jawaban dengan comprehensive answers regarding compliance-
cepat dan tuntas; related issues.
e. Sosialisasi, sharing session, serta refreshment e. Socialization programs, sharing sessions, and
untuk meningkatkan pemahaman prinsip syariah refresher training sessions are conducted to
atas akad-akad yang digunakan dalam kegiatan strengthen employees’ understanding of Sharia
operasional Bank beserta pelaksanaannya serta principles related to contracts used in the Bank’s
hal-hal lain terkait Prinsip Syariah, APU, PPT & operations, as well as other relevant Sharia
PPPSPM kepada karyawan yang baru masuk, principles, Anti Money Laundering (AML), Counter
dan juga diberikan pelatihan refreshment secara Financing of Terrorism (CFT) and Prevention
berkala secara online maupun offline secara of Proliferation Financing of Weapons of Mass
berkesinambungan. Selain Prinsip Syariah, maka Destruction (CPF-WMD). These training sessions
awareness juga dilakukan melalui sosialisasi dan are provided to new employees and reinforced
refreshment atas ketentuan-ketentuan yang through regular online and offline refreshers. In
berlaku pada aktivitas Bank seperti POJK, SEOJK, addition to Sharia principles, awareness is also
Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota promoted through socialization and refresher
Dewan Gubernur Bank Indonesia serta ketentuan sessions on applicable banking regulations,
lainnya. including POJK, SEOJK, PBI, PADG BI, and other
relevant provisions.
3. Dari Sisi Assesment 3. Assessment Aspect
a. Pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah a. To ensure compliance with Sharia principles in
dalam kegiatan operasional Bank termasuk di the Bank’s operational activities—including but
dalamnya namun tidak terbatas pada kegiatan not limited to fund collection, fund distribution,
penghimpunan dana, penyaluran dana serta and banking services—a verification mechanism
pelayanan jasa Bank, maka dibangun mekanisme has been established. This includes both indirect
pengecekan secara tidak langsung melalui document reviews and direct field inspections
pemeriksaan dokumen maupun secara langsung conducted in collaboration with the Sharia
di lapangan bersama DPS dan tim terkait lainnya Supervisory Board (DPS) and other relevant
melalui diskusi dan tanya jawab yang dilakukan teams. These assessments involve discussions
bersama karyawan di Kantor Pusat, Kantor and Q&A sessions with employees at the Head
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 673
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 673 25/03/26 16.45
Page 676
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Cabang, KFO maupun Community Officer bahkan Office, Branch Offices, Functional Operational
dengan nasabah terutama nasabah pembiayaan; Offices (KFO), and Community Officers, as well as
interactions with customers, particularly financing
customers;
b. Selama tahun 2025, DPS telah melakukan b. Throughout 2025, the DPS carried out oversight
pengawasan terhadap KFO dan MMS Wilayah visits to the Bojonegoro Area KFO and MMS,
Bojonegoro, KCS Lampung dan MMS Wilayah Lampung Sharia Branch Office (KCS) and Sumatra
Sumatera, KCS dan MMS Wilayah Medan, KFO dan Area MMS, Medan KCS and MMS, Samarinda Area
MMS Wilayah Samarinda, KFO dan MMS Wilayah KFO and MMS, Central Java 1 Area KFO and MMS,
Jateng 1, KFO dan MMS Wilayah Indramayu dan Indramayu Area KFO and MMS, and Menara Kadin
KCS Menara Kadin; KCS;
c. Program APU, PPT & PPPSPM telah dilaksanakan c. Anti Money Laundering (AML), Counter Financing
ke beberapa Kantor Cabang antara lain KC Pondok of Terrorism (CFT) and Prevention of Proliferation
Indah, KC Bandung, KC Menara Kadin dan KC Financing of Weapons of Mass Destruction
Banda Aceh untuk memastikan penerapan APU, (CPF-WMD) programs have been implemented
PPT & PPPSPM telah dilaksanakan sesuai dengan across several branch offices, including Jakarta
ketentuan, dalam rangka mitigasi risiko Bank dari Pondok Indah, Bandung, Jakarta Menara Kadin,
Tindak Pidana Pencucian Uang, Tindak Pidana Banda Aceh. These measures ensure compliance
Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi with applicable regulations and mitigate the Bank’s
Senjata Pemusnah Massal; risk exposure to money laundering, terrorism
financing, and the proliferation of weapons of
mass destruction;
d. Assessment pelaksanaan Entertainment & Gift d. The assessment of Entertainment & Gift
telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan implementation has been satisfactorily conducted
dengan hasil baik, dimana dalam pelaksanaannya pursuant to applicable regulations and internal
sudah dilakukan sesuai ketentuan internal yang policies and has obtained approval from the
berlaku, dan sudah mendapat persetujuan pihak authorized parties;
yang berwenang;
Telah menerapkan Risk Based Approach (RBA) melalui The Bank has implemented a Risk-Based Approach (RBA)
metode Sectoral Risk Assessment (SRA) maupun National through the Sectoral Risk Assessment (SRA) and National
Risk Assessment (NRA) dari OJK dan PPATK, sehingga dapat Risk Assessment (NRA) methods from OJK and PPATK,
mengidentifikasi Nasabah sesuai kategori risiko yang terdiri enabling the identification of customers based on risk
dari Low, Medium dan High. Implementasi prinsip mengenal categories consisting of Low, Medium, and High. The
nasabah dengan baik akan membuat BTPN Syariah sehat effective implementation of Know Your Customer (KYC)
dan terhindar dari praktik pencucian uang, pendanaan principles ensures that BTPN Syariah remains sound and
teroris maupun pendanaan proliferasi senjata pemusnah protected from money laundering, terrorism financing, and
massal. Budaya Kepatuhan yang kuat akan mendukung the proliferation financing of weapons of mass destruction.
BTPN Syariah tumbuh dengan cepat dan sehat. A strong compliance culture will support BTPN Syariah to
grow rapidly and healthily.
Dengan terbitnya POJK Nomor 8 Tahun 2023, tentang Following the issuance of OJK Regulation No. 8 of 2023
Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan concerning the Implementation of AntiMoney Laundering,
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Counter-Terrorism Financing, and Prevention of Proliferation
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Financing of Weapons of Mass Destruction Programs in
Keuangan, Bank menyesuaikan penerapannya dengan the Financial Services Sector, the Bank has aligned its
mengkinikan Kebijakan dan Prosedur mengenai upaya policies and procedures accordingly to enhance its efforts
pencegahan atas terjadinya Pencucian Uang, Pendanaan in preventing money laundering, terrorism financing, and
Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah proliferation financing.
Massal.
Selain fungsi Compliance Syariah dan Advisory (CSA) serta In addition to the Sharia Compliance and Advisory (CSA)
Compliance AML & CFT, Bank juga membentuk Compliance function and the Compliance AML & CFT function, the Bank
& Development Support untuk menyempurnakan tools dan has also established a Compliance & Development Support
konsep kepatuhan. Inisiatif ini mempermudah karyawan function to refine compliance tools and frameworks. This
dalam mengakses portal ketentuan, yang berisi regulasi initiative facilitates employees’ access to the regulation
eksternal dan internal sebagai panduan kerja. portal, which contains both external and internal regulations
as work guidelines.
674 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 674 25/03/26 16.45
Page 677
Bank juga terus memutakhirkan kebijakan dan ketentuan Furthermore, the Bank continuously updates its policies
agar selalu sesuai dengan peraturan terbaru dari regulator. and regulations to remain aligned with the latest
Sistem dan prosedur juga terus diperbaiki untuk memastikan regulatory requirements. Systems and procedures are
seluruh proses operasional mematuhi prinsip kehati-hatian also continuously improved to ensure that all operational
dan tetap selaras dengan Prinsip Syariah. processes adhere to prudential principles while remaining in
compliance with Sharia principles.
Dengan implementasi strategi tersebut diatas, maka With the implementation of these strategies, a strong
secara bertahap telah tercipta Budaya Kepatuhan yang Compliance Culture has gradually been established,
baik karena semua unit kerja dapat memahami ketentuan ensuring that all business units can accurately understand
eksternal dan internal dengan tepat, karena sesungguhnya both external and internal regulations. Compliance is, in
kepatuhan menjadi tanggung jawab semua lini organisasi. essence, the responsibility of all organizational levels. The
Kepatuhan Bank terhadap aturan yang ada menjadi cermin Bank’s adherence to existing regulations reflects good
tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus sebagai dasar corporate governance, serving as a foundation for BTPN
BTPN Syariah dapat tumbuh dengan cepat dan sehat. Syariah’s rapid and sustainable growth.
Untuk mendukung terwujudnya Visi Misi Bank, Compliance To support the realization of Disiplinizme, the Bank has
mendukung seluruh stake holder melalui Siap Bantu dan established a Compliance Helpdesk through Siap Bantu and
menerapkan konsep relationship. Inisiatif ini memastikan implemented a relationship-based approach. This initiative
seluruh unit kerja mendapatkan kejelasan mengenai ensures that all business units receive clear and accurate
ketentuan eksternal dan internal dengan lebih cepat dan information regarding both external and internal regulations
akurat. Dengan layanan informasi yang responsif, Budaya more quickly. With a responsive information service,
Kepatuhan diharapkan dapat diterapkan secara menyeluruh the Compliance Culture is expected to be effectively
di seluruh lini organisasi. implemented across all levels of the organization.
Berdasarkan aktivitas yang telah dilakukan maka dapat Based on the activities carried out, the key achievements in
disampaikan pencapaian utama di tahun 2025 adalah: 2025 are as follows:
1. Budaya kepatuhan terimplementasi dengan baik 1. Effective Implementation of Compliance Culture –
di Bank terbukti bahwa semua prudential ratio bisa This is evidenced by the Bank’s ability to maintain
terjaga dengan baik, tidak ada denda signifikan dari all prudential ratios well, the absence of significant
regulator dan semua parameter profil risiko kepatuhan fines from regulators, and all compliance risk profile
menunjukan nilai positif sehingga nilai komposit profil parameters showing positive values. As a result, the
risiko kepatuhan ada di peringkat risiko level 1 (Low); composite compliance risk profile is ranked at Risk
Level 1 (Low).
2. Untuk internalisasi aturan regulator dapat dilakukan 2. Successful Internalization of Regulatory Rules – The
dengan baik terbukti dengan tidak adanya prompt adoption of external regulations into internal
keterlambatan penerapan aturan eksternal ke aturan policies has been achieved, with no delays. The
internal. Dengan adanya portal ketentuan Bank dapat Regulatory Portal enables the Bank to effectively
melakukan monitoring jangka waktu review ketentuan monitor the review timelines of regulations, ensuring
sehingga selalu update dengan ketentuan yang ada; continuous updates in line with the latest requirements;
3. Komitmen Bank terhadap regulator dapat dipenuhi dan 3. Fulfillment of Regulatory Commitments – The Bank
diselesaikan dengan baik. Pelaksanaan perbaikan atas has successfully addressed and implemented
hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan di tahun improvements based on the OJK’s 2025 examination
2025 maupun penerapan ketentuan yang menjadi findings and fulfilled regulatory obligations, including
kewajiban Bank, seperti penerapan program APU PPT the Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism
berdasarkan Risk Based Approach (RBA). Financing program implementation based on the Risk-
Based Approach (RBA).
4. Melalui message Board goAML, Bank diminta untuk 4. Compliance with goAML Reporting – Through the
melaporkan kepada PPATK perkembangan CDD goAML message board, the Bank has consistently
secara berkala setiap akhir bulan berjalan atas rekening reported CDD developments to PPATK for accounts
tertahan atas penghentian sementara transaksi, dan held due to temporary transaction suspensions, fulfilling
Bank sudah melaksanakan kewajiban tersebut dengan all obligations within the established timeframe;
baik sesuai target waktu yang ditetapkan;
5. Pengkinian ketentuan internal sudah dilakukan di 5. Updated Internal Regulations – The Bank has revised
antaranya SOP Kepatuhan dan Kebijakan dan Prosedur several key policies, including the Compliance SOP and
APU, PPT & PPPSPM sesuai POJK terbaru; the AML, CFT and CPF-WMD Policies and Procedures, in
alignment with the latest OJK regulations.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 675
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 675 25/03/26 16.45
Page 678
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
6. Hasil Financial Integrity Rating on Money Laundering 6. Strong Financial Integrity Rating – Based on the
and Terrorism Financing yang dilakukan oleh PPATK, Financial Integrity Rating on Money Laundering and
BTPNS berada dalam kategori Sangat Baik, hal ini Terrorism Financing conducted by PPATK, BTPN
menunjukan bahwa BTPN Syariah memiliki komitmen Syariah received an “Excellent” rating, demonstrating
yang tinggi dalam mendukung PPATK dan Aparat the Bank’s strong commitment to supporting PPATK
Penegak Hukum dalam penerapan program Anti and law enforcement agencies in implementing the
Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme AML, CFT and CPF-WMD programs.
dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
Pemusnah Massal; dan
7. BTPN Syariah merupakan anggota dari konglomerasi 7. Integration within the Financial Conglomerate – As
keuangan dengan SMBC Indonesia sebagai BTPN Syariah is a member of a Financial Conglomerate
Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) with SMBC Indonesia as the Parent Company of the
dan PT Summit Oto Finance serta PT Oto Multiartha Financial Conglomerate (PIKK) and PT Summit Oto
sebagai anggota lainnya, maka pemenuhan ketentuan Finance and PT Oto Multiartha as other members,
terkait Tata Kelola Terintegrasi dan ketentuan lainnya the fulfillment of regulations related to Integrated
telah dipenuhi dengan baik. Governance and other provisions has been well-met.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari cara Bank These achievements were made possible by the way the
menghadapi tantangan yang ada selama tahun 2025. Bank navigated the challenges throughout 2025. The key
Adapun tantangan selama tahun 2025 dapat diidentifikasi challenges identified during 2025 are as follows:
sebagai berikut:
1. Aturan yang diterbitkan oleh regulator sangat banyak 1. The regulations issued by the regulator are numerous,
dan Bank wajib untuk mengikutinya. Hal yang dilakukan and the Bank is required to comply with them. The
adalah melakukan update aturan secara harian dan actions taken include daily updates on regulations and
melakukan tindak lanjut sesuai bidang yang diatur ensuring followup actions are carried out according
hingga tuntas dan Bank patuh dengan aturan yang to the regulated areas until completion, ensuring the
ada; Bank’s compliance with the applicable rules.
2. Jumlah karyawan yang banyak dan tersebar di 2. The large number of employees spread across
berbagai daerah sehingga sangat berpotensi untuk various regions creates a significant potential for
tidak patuh terhadap aturan. Hal yang dilakukan adalah non-compliance with regulations. To address this,
memastikan terlaksananya internal control yang the Bank ensures the implementation of adequate
memadai dan secara berkala dilakukan pemeriksaan internal controls. Additionally, periodic DPS audits
DPS untuk memastikan kepatuhan terhadap Prinsip are conducted to ensure compliance with Shariah
Syariah baik untuk karyawan maupun nasabah principles for both employees and customers in the
di lapangan. Selain itu, melakukan compliance field. Furthermore, compliance assessments are carried
assessment untuk memastikan pelaksanaan out to ensure that the Bank’s operations align with the
operasional Bank sesuai dengan aturan yang berlaku, applicable regulations, and rules are communicated
serta melakukan sosialisasi aturan melalui media to all employees through accessible communication
komunikasi yang dapat diakses oleh seluruh karyawan; channels;
3. Laporan yang harus disampaikan kepada Otoritas Jasa 3. The reports required to be submitted to the Financial
Keuangan sangat banyak dengan target waktu yang Services Authority (OJK) are numerous and have
berbeda, untuk mengatasinya maka Bank senantiasa different deadlines. To address this, the Bank
memastikan sistem reminder berfungsi dengan baik consistently ensures that the reminder system
agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembuatan dan functions effectively to prevent any delays in report
penyampaian laporan; preparation and submission;
4. Penerapan penilaian profil risiko nasabah berdasarkan 4. The implementation of customer risk profile
RBA dengan parameter terkini. Selain itu, untuk assessments based on the RBA approach with the
memastikan Bank bebas dari korupsi maka terus latest parameters. Furthermore, to ensure the Bank
dilakukan sosialisasi pakta integritas dan penerapan remains free from corruption, continuous dissemination
deklarasi karyawan untuk patuh aturan dan anti of the integrity pact is conducted, along with the
penyuapan; implementation of employee declarations to comply
with regulations and uphold anti-bribery principles;
5. Bank telah melakukan beberapa inisiatif produk dan 5. The Bank has undertaken several new product and
aktivitas baru, yang saat ini sudah berjalan, disetujui, activity initiatives, which are currently either operational,
ataupun masih dalam proses pengembangan, antara approved, or in the development process. These
lain: Pengembangan Fitur Mobile Banking Aplikasi include the development of the SITEPAT application
SITEPAT (telah disetujui), Layanan Setor dan Tarik Mobile Banking features (approved), Cash Deposit and
676 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 676 25/03/26 16.45
Page 679
Tunai melalui Pihak Ketiga dalam aplikasi SITEPAT Withdrawal services via Third Parties in the SITEPAT
(telah disetujui), Pembiayaan Pensiun Syariah (sudah application (approved), Sharia Pension Financing
disetujui dan akan launching di Triwulan I 2026), (approved and scheduled for launch in the first quarter
Cash Waqf Linked Deposit (telah launching pada of 2026), Cash Waqf Linked Deposit (launched in
November 2025), pembiayaan – penambahan skema November 2025), financing—addition of the personal
murabahah Personal Financing (koordinasi dengan financing murabahah scheme (coordination with
pengawas), termasuk pengembangan produk melalui supervisors), including product development through
sinergi dengan induk, diantaranya bancassurance synergy with the Lead Entity, such as bancassurance
(launching pada Triwulan I 2026), dan SBSN-penjualan (launching in the first quarter of 2026), and SBSN—
dan pembelian di Pasar Perdana & Sekunder masih purchase and sale in the Primary & Secondary Market
dalam proses pengembangan. Atas hal tersebut, Bank (still in the development process). In this regard, the
memastikan bahwa proses perizinan dan kesesuaian Bank ensures that all licensing processes and product/
produk/aktivitas telah memenuhi ketentuan yang activity compliance adhere to applicable regulations.
berlaku.
Budaya Kepatuhan harus terus ditingkatkan karena The Compliance Culture must be continuously
Budaya Kepatuhan yang baik akan mendukung Bank strengthened, as a strong compliance culture supports the
tumbuh dengan cepat dan sehat. Kepatuhan menjadi Bank’s ability to grow rapidly and sustainably. Compliance
tanggung jawab semua lini organisasi. Kepatuhan Bank is the responsibility of all levels within the organization.
terhadap aturan yang ada akan menjadi cermin tata kelola The Bank’s adherence to existing regulations reflects
perusahaan yang baik, dibuktikan dengan adanya berbagai good corporate governance, as evidenced by the various
penghargaan yang telah diperoleh Bank. Hal tersebut awards the Bank has received. These achievements serve
tidak terlepas sebagai bukti bahwa Budaya Kepatuhan as proof that the Compliance Culture has been successfully
telah diimplementasikan dengan baik di seluruh jenjang implemented across all levels of the organization.
organisasi Bank.
Dengan modal inti lebih dari Rp 9 triliun, BTPN Syariah With core capital exceeding IDR 8 trillion, BTPN Syariah falls
tergolong dalam Kelompok Bank Modal Inti 2 (KBMI 2), under Core Capital Bank Group 2 (KBMI 2), in accordance
sesuai dengan POJK Nomor 12/ POJK.03/2021 tentang with POJK No. 12/ POJK.03/2021, which classifies banks
Bank Umum. KBMI 2 mencakup bank dengan modal inti with core capital ranging from IDR 6 trillion to IDR 14
Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Oleh karena itu, Bank terus trillion. Consequently, the Bank continues to strengthen
memperkuat fungsi internal control untuk mendukung its internal control functions to support sustainable
pertumbuhan bisnis yang sehat. Koordinasi antara Divisi business growth. Coordination among the Compliance
Kepatuhan, Risk Management, Corporate Information Division, Risk Management, Corporate Information
Security, serta Corporate Secretary & General Counsel Security, and Corporate Secretary & General Counsel is
semakin terintegrasi, memastikan bahwa setiap inisiatif becoming more integrated, ensuring that every business
bisnis dikawal sejak tahap perencanaan hingga evaluasi initiative is monitored from the planning stage through to
implementasi. implementation evaluation.
Sesuai dengan POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang In accordance with POJK No. 16 POJK.03/2022 on Sharia
Bank Umum Syariah, Bank telah melakukan penataan Commercial Banks, we have restructured our office
jaringan kantor, serta pelaksanaan sinergi dengan network and implemented synergy with non-bank financial
perusahaan anak lembaga keuangan non-bank. Dalam hal institution subsidiaries. In this regard, BTPN Syariah engages
ini, BTPN Syariah menjalankan kolaborasi strategis dengan in strategic collaboration with BTPN Syariah Ventura across
BTPN Syariah Ventura di 11 (sebelas) bidang, yaitu: Human 11 areas: Human Capital, Information and Technology,
Capital, Information and Technology, Compliance, Legal dan Compliance, Legal and Litigation, Corporate Secretary,
Litigation Corporate Secretary, Internal Audit, Finance dan Internal Audit, Finance and Treasury, Risk Management,
Treasury, Risk Management, Corporate Communication, Corporate Communication, DAYA, and Operations.
DAYA dan Operational.
BTPN Syariah melakukan review atas Perjanjian Kerja Sama BTPN Syariah has reviewed the Cooperation Agreement
dengan SMBC Indonesia sebagai Entitas Utama, terkait (PKS) with SMBC Indonesia as the Lead Entity, concerning
sinergi perbankan dan penerapan tata kelola kepatuhan banking synergy and the implementation of integrated
yang terintegrasi. Pembaruan ini juga telah disampaikan compliance governance. This update has also been
kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang reported to the Financial Services Authority in accordance
berlaku. with applicable regulations.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 677
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 677 25/03/26 16.45
Page 680
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
BTPN Syariah mendukung fungsi kepatuhan terintegrasi BTPN Syariah supports the integrated compliance function
dengan menyampaikan laporan kepatuhan terintegrasi, by submitting integrated compliance reports, risk profiles,
profil risiko, serta dashboard kepatuhan, dan melakukan and compliance dashboards, while also conducting regular
koordinasi berkala dengan Entitas Utama. coordination with the Lead Entity.
Untuk memastikan pertumbuhan bisnis yang cepat To ensure rapid and healthy business growth, the Bank
dan sehat, Bank melanjutkan upaya-upaya di tahun continues the efforts from the previous year by reinforcing
sebelumnya, yaitu meneruskan strategi Budaya Kepatuhan the Compliance Culture strategy and ensuring that all
dan memastikan bahwa seluruh layanan kepatuhan compliance services are delivered in a more friendly, fast,
diberikan dengan lebih ramah, cepat, dan tuntas. and thorough manner.
Ramah berarti komunikasi dengan seluruh unit kerja Friendly means that communication with all work units is
dilakukan secara lebih jelas dan mudah dipahami, dengan conducted more clearly and in an easily understandable
penerjemahan prosedur ke dalam bagan kerja atau manner, with procedures translated into work diagrams
flowchart agar lebih aplikatif. Materi sosialisasi diperbanyak or flowcharts to enhance practical application. Awareness
melalui berbagai media yang umum digunakan oleh materials are expanded through various media commonly
karyawan, serta dilakukan compliance assessment secara used by employees, and compliance assessments are
berkala, baik secara langsung (onsite) maupun jarak jauh conducted regularly, both onsite and offsite, to ensure
(offsite), untuk memastikan pemahaman dan penerapan consistent understanding and implementation.
yang konsisten.
Cepat berarti setiap kebutuhan unit kerja terkait informasi Fast means that all work unit requests related to regulatory
atau tinjauan regulasi dilayani dengan cepat dan information or reviews are addressed swiftly, based on a
berdasarkan Service Level Agreement (SLA) yang terukur, measurable Service Level Agreement (SLA), ensuring a
sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan unit kerja. more responsive approach to work unit needs.
Tuntas berarti mengidentifikasi seluruh potensi risiko Comprehensive means that all compliance issues and
kepatuhan secara menyeluruh, dengan penyelesaian yang potential compliance risks must be accurately and
komprehensif, sehingga mencegah terulangnya kesalahan thoroughly identified, ensuring that the root causes are
yang sama. effectively addressed so that the same errors do not recur.
Dengan pendekatan ini, kepatuhan bukan hanya sekadar With this approach, compliance is not merely an obligation,
kewajiban, tetapi menjadi bagian dari tata kelola yang but becomes an integral part of good governance, ensuring
baik, memastikan Bank tumbuh secara cepat, sehat, dan that the Bank grows rapidly, healthily, and sustainably.
berkelanjutan.
KEPATUHAN SYARIAH SHARIA COMPLIANCE
Pada tahun 2025, BTPN Syariah telah menerapkan In 2025, BTPN Syariah implemented Sharia compliance
kepatuhan syariah melalui fungsi kepatuhan dengan through its compliance function, guided by POJK No. 2
berpedoman pada pada POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang of 2024 on the Implementation of Sharia Governance
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units,
dan Unit Usaha Syariah dan POJK Nomor. 46/POJK.03/2017 POJK No. 46/POJK.03/2017 on the Implementation of the
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum serta Compliance Function for Commercial Banks, and SEOJK
SEOJK Nomor 15/SEOJK.03/2024 tentang Penerapan Tata No. 15/SEOJK.03/2024 on the Implementation of Sharia
Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia
Syariah, antara lain: Business Units. The key initiatives included:
1. Pemenuhan Tata Kelola Syariah dimana jumlah DPS 1. Fulfilling the criteria for Sharia Governance, where the
sudah berjumlah 3 (tiga) dan sudah memiliki sertifikat DPS already had 3 (three) members all of whom were
manajemen risiko sesuai jenjang yang dipersyaratkan certified in risk management certificates at the required
telah terpenuhi; levels as prescribed;
2. Melaksanakan program budaya kepatuhan kepada 2. Implementing a compliance culture program for
karyawan melalui pogram pelatihan dan refreshment employees through training and refreshment programs
untuk materi Perbankan Syariah, kepatuhan, hiburan covering Sharia Banking, compliance, entertainment &
& hadiah dan Anti Pencucian Uang, Pencegahan gifts, and Anti Money Laundering, Counter Financing of
Pendanaan Terorisme & Pencegahan Pendanaan Terrorism and Prevention of Proliferation Financing of
Proliferasi Senjata Pemusnah Massal; Weapons of Mass Destruction;
678 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 678 25/03/26 16.45
Page 681
3. Melakukan review dan memberikan masukan atas 3. Reviewing and providing input on the application of
penerapan Prinsip Syariah terhadap kebijakan, Sharia Principles in the Bank’s policies, procedures, and
prosedur dan Produk Program yang dimiliki Bank; Product Programs;
4. Melakukan review atas kegiatan promosi dan kegiatan 4. Reviewing the Bank’s promotional and marketing
pemasaran yang dilakukan Bank; activities;
5. Melakukan penyusunan profil risiko kepatuhan syariah 5. Developing a Sharia compliance risk profile, which
yang menjadi bagian dari profil risiko kepatuhan Bank; is integrated into the Bank’s overall compliance risk
profile;
6. Menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan 6. Following up on recommendations from the Financial
Otoritas Jasa Keuangan terkait Prinsip Syariah; dan Services Authority (OJK) examinations related to Sharia
Principles; and
7. Berkoordinasi dengan DPS dalam menjalankan fungsi 7. Coordinating with the DPS to implement Sharia
kepatuhan syariah melalui media Rapat DPS maupun compliance functions through DPS Meetings and other
media lainnya yang tidak bertentangan dengan communication channels in accordance with prevailing
peraturan perundangan yang berlaku. laws and regulations.
PROFIL COMPLIANCE HEAD COMPLIANCE HEAD PROFILE
Nama | Name Fauzan Rizani
Warga Negara Indonesia
Nationality
Domisili Depok
Domicile
Usia 47 tahun hingga tahun buku 2025
Age 47 years old up to the 2025 financial year
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi, Universitas Padjadjaran (1997)
Educational Background Bachelor of Economics, Padjadjaran University (1997)
Sertifikasi Kompetensi Kualifikasi 6 bidang manajemen risiko perbankan
Competency Certification Qualification 6 Banking Risk Management
Dasar Penunjukan Diangkat oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris Efektif menjabat sejak 7 Juni 2021
Basis of Appointment berdasarkan Surat Keputusan No. 0005/HCS/SK-PK/VI/2021 tentang Pengangkatan Karyawan
Appointed by the President Director with the approval of the Board of Commissioners. Effective from
June 7, 2021, based on the Decree No. 0005/HCS/SK-PK/VI/2021 regarding the Employee Appointment
Pengalaman Kerja • Compliance Head, BTPN Syariah, Jakarta (2021-Sekarang)
Work Experience • Compliance Head, HSBC, Jakarta (2014-2021)
• Compliance, Citibank Indonesia, Jakarta (2010-2014)
• Internal Audit, Citibank Indonesia, Jakarta (2005-2010)
• Senior Auditor, Ernst & Young, Jakarta (2003-2005)
• Semi Senior Auditor, Dedy Mulyadi & Rekan, Jakarta (2002-2003)
• Junior Auditor, Deloitte Touche Tohmatsu, Jakarta (2001-2002)
• Compliance Head, BTPN Syariah, Jakarta (2021-Present)
• Compliance Head, HSBC, Jakarta (2014-2021)
• Compliance, Citibank Indonesia, Jakarta (2010-2014)
• Internal Audit, Citibank Indonesia, Jakarta (2005-2010)
• Senior Auditor, Ernst & Young, Jakarta (2003-2005)
• Semi Senior Auditor, Dedy Mulyadi & Partner, Jakarta (2002-2003)
• Junior Auditor, Deloitte Touche Tohmatsu, Jakarta (2001-2002)
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, DPS dan Pemegang Saham
Affiliated Relations Pengendali
Has no affiliation with the Board of Directors, Board of Commissioners and Controlling Shareholders
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 679
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 679 25/03/26 16.45
Page 682
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions
TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN CONFLICT OF INTEREST TRANSACTIONS
Benturan kepentingan merupakan kondisi yang timbul A conflict of interest arises when there is a difference
ketika terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis between the economic interests of a Public Corporate and
Perusahaan Terbuka dengan kepentingan ekonomis the personal economic interests of a member of the Board
pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau of Directors, a member of the Board of Commissioners,
Pemegang Saham Utama/Pengendali, sehingga berpotensi or a Major/Controlling Shareholder, potentially resulting in
menimbulkan kerugian bagi Perusahaan Terbuka. losses for the Public Corporate.
Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah tidak melakukan Throughout 2025, BTPN Syariah did not engage in
transaksi yang mengandung unsur benturan kepentingan transactions containing elements of a conflict of interest as
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan defined in applicable laws and regulations.
perundang undangan yang berlaku.
TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI TRANSACTIONS WITH AFFILIATED PARTIES
Transaksi Afiliasi adalah setiap aktivitas dan/atau transaksi An Affiliated Transaction is any activity and/or transaction
antara Perusahaan Terbuka maupun entitas anak dengan between a Public Company or its subsidiaries and affiliated
pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi, termasuk parties, including affiliates of members of the Board of
afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Directors, Board of Commissioners, Majority Shareholders,
Pemegang Saham Utama, atau Pengendali, baik yang or Controlling Shareholders, whether conducted for the
dilakukan untuk kepentingan pihak afiliasi tersebut maupun benefit of the affiliated party or the Corporate.
untuk kepentingan Perusahaan.
Dalam rangka pengembangan bisnis serta peningkatan To develop its business and enhance its digital capabilities,
kapabilitas digital, BTPN Syariah telah menjalin Perjanjian BTPN Syariah has entered into a Collaboration Agreement
Kolaborasi dengan Sumitomo Mitsui Banking Corporation with Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC)
(SMBC) Cabang Singapura, PT Bank SMBC Indonesia Tbk Singapore Branch, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, and BTPN
dan BTPN Syariah. Perjanjian ini meliputi kolaborasi dibidang Syariah. This agreement covers collaboration in the field of
teknologi informasi yang mencakup hal-hal yang termasuk information technology, including, but not limited to, digital
akan tetapi tidak terbatas pada pengembangan perbankan banking development, exploration of digital ecosystems
digital, eksplorasi ekosistem dan inovasi digital, riset dan and innovations, research and partnerships, and prototype
kemitraan, serta pengembangan prototipe dan evaluasi development and vendor/solution evaluation.
vendor/solusi.
680 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 680 25/03/26 16.45
Page 683
Perjanjian tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Agustus The agreement was signed on August 16, 2021, and
2021 dan berlaku otomatis diperpanjang setiap tahun. will renew automatically each year. This collaboration
Kolaborasi ini merupakan bentuk dukungan dari SMBC represents a form of support from SMBC, as the controlling
selaku pemegang saham pengendali SMBC Indonesia, shareholder of SMBC Indonesia, and SMBC Indonesia, as the
dan SMBC Indonesia selaku pemegang saham pengendali controlling shareholder of BTPN Syariah.
BTPN Syariah.
Sebagai pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi, To meet its information disclosure obligations, the Board
Direksi telah menyampaikan laporan transaksi afiliasi of Directors submitted an affiliated transaction report to
kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia the Financial Services Authority and the Indonesia Stock
pada tanggal 16 Agustus 2021. Exchange on August 16, 2021.
Direksi memastikan bahwa seluruh transaksi afiliasi yang The Board of Directors ensures that all affiliated transactions
dilakukan telah memenuhi prinsip kewajaran (arm’s length comply with the arm’s length principle and adhere to
principle) serta mengikuti prosedur dan praktik bisnis yang generally accepted business procedures and practices in
berlaku umum sesuai peraturan OJK. accordance with OJK regulations.
Hingga akhir tahun 2025, kolaborasi dimaksud masih As of the end of 2025, the collaboration was still underway,
berjalan, dan nilai transaksi per 31 Desember 2025 tercatat with zero recorded transaction value.
Nihil (NIL).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 681
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 681 25/03/26 16.45
Page 684
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
ANTI PENCUCIAN UANG, PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME
DAN PENCEGAHAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA
PEMUSNAH MASSAL (APU, PPT & PPPSPM)
Anti Money Laundering, Counter Financing of Terrorism and Prevention of Proliferation Financing of
Weapons of Mass Destruction
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana The Crime of Money Laundering (ML), Terrorism Financing
Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi (TF), and Financing of the Proliferation of Weapons of Mass
Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) merupakan tindak Destruction (PF) are crimes that are not limited to a single
kejahatan yang tidak terbatas pada satu negara, dengan country. With the methods and typologies of ML, TF and
modus dan tipologi TPPU, TPPT dan PPSPM yang terus PF financing continuously evolving over time, they place
berevolusi dari waktu ke waktu menempatkan Bank sebagai the Bank as a financial institution with the potential to be
lembaga keuangan berpotensi dijadikan sarana pencucian used as a tool for money laundering, terrorism financing,
uang, pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi and the financing of the proliferation of weapons of mass
senjata pemusnah massal. destruction.
BTPN Syariah sebagai bagian dari industri perbankan BTPN Syariah, as part of the national banking industry, is
nasional berkomitmen penuh menerapkan peraturan terkait fully committed to implementing regulations related to
Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme Anti Money Laundering, Counter Financing of Terrorism
dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah and Prevention of Proliferation Financing of Weapons of
Massal (APU, PPT & PPPSPM) termasuk pelaksanaan prinsip Mass Destruction (AML, CFT and CPF-WMD) including the
mengenal nasabah (Know Your Customer/KYC). implementation of the Know Your Customer (KYC) principle.
BTPN Syariah dalam menerapkan Program Anti Pencucian In implementing the Anti Money Laundering, Countering
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Financing of Terrorism and Prevention of Proliferation
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal mengacu Financing of Weapons of Mass Destruction Program,
pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun BTPN Syariah refers to the OJK Regulation No. 8 of 2023,
2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, concerning the Implementation of Anti Money Laundering,
Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Countering Financing of Terrorism and Prevention of
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Proliferation Financing of Weapons of Mass Destruction in
Jasa Keuangan. the Financial Services Sector.
Selama tahun 2025, BTPN Syariah telah melaksanakan Throughout 2025, BTPN Syariah has implemented the AML,
penerapan Program APU, PPT & PPPSPM antara lain: CFT and CPF-WMD program as follows:
1. Melaporkan secara berkala pelaksanaan program 1. Regular Reporting: Regularly reporting the
APU, PPT & PPPSPM kepada Direksi dan Dewan implementation of the AML, CFT and CPF-WMD
Komisaris; programs to the Board of Directors and the Board
of Commissioners.
2. Peraturan APU, PPT & PPPSPM 2. AML, CFT and CPF-WMD
a. Telah melakukan penyesuaian ketentuan APU, a. The provisions of AML, CFT and CPF-WMD have
PPT & PPPSPM sesuai dengan peraturan terbaru been adjusted under the latest regulations from
dari regulator; the regulator.
b. Telah melakukan evaluasi terhadap penerapan b. The AML, CFT and CPF-WMD programs have been
program APU, PPT & PPPSPM melalui penerapan evaluated by implementing a risk assessment for
kajian Risiko APU, PPT & PPPSPM terhadap AML, CFT and CPF-WMD on both new and existing
produk/jasa baru maupun yang telah dimiliki BTPN products/services of BTPN Syariah.
Syariah;
682 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 682 25/03/26 16.45
Page 685
3. Pemantauan Nasabah dan Transaksi Nasabah 3. Customer and Transaction Monitoring
a. Melakukan pemeliharaan Daftar Terduga Teroris a. Maintaining the List of Suspected Terrorists and
dan Organisasi Teroris (DTTOT) serta Daftar Terrorist Organizations (DTTOT) and the List of
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Proliferation of Weapons of Mass Destruction
(DPPSPM) untuk memastikan tidak ada calon Financing (DPPSPM) to ensure that no potential
nasabah dan nasabah yang terdapat dalam Daftar customers or existing customers are included in
tersebut; these lists.
b. Melakukan pemantauan transaksi nasabah secara b. Continuously monitoring customer transactions to
berkesinambungan untuk mengidentifikasi identify the consistency between transactions and
kesesuaian antara transaksi nasabah dengan customer profiles, such as occupation, business
profil nasabah antara lain pekerjaan, bidang usaha, sector, income, and the source of funds.
penghasilan dan sumber dana nasabah;
4. Pengkinian Data Nasabah 4. Customer Data Updating
Melakukan pengkinian data nasabah secara berkala Regularly updating customer data to obtain the latest
untuk mendapatkan informasi dan dokumen terkini information and documents from customers.
dari nasabah.
5. Pelaporan kepada PPATK 5. Reporting to PPATK
Telah menyampaikan laporan terkait APU, PPT & Reporting to PPATK related to AML, CFT and
PPPSPM antara lain Laporan Transaksi Keuangan Tunai, CPF-WMD, including the Cash Financial Transaction
Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Laporan Report, Suspicious Financial Transaction Report,
Sistem Informasi Pengguna Jasa Terpadu (SIPESAT) Integrated Service User Information System (SIPESAT),
dan Laporan Sistem Informasi Terduga Pendanaan and the Suspected Terrorism Financing Information
Terorisme (SIPENDAR). System (SIPENDAR).
6. Penilaian Profil Risiko Nasabah dengan Risk Based 6. Customer Risk Profile Assessment using Risk-
Approach (RBA) Based Approach (RBA)
Telah menerapkan Risk Based Approach (RBA) melalui Implementing the Risk-Based Approach (RBA) through
metode Sectoral Risk Assessment (SRA) maupun Sectoral Risk Assessment (SRA) and National Risk
National Risk Assessment (NRA) dari Otoritas Jasa Assessment (NRA) from OJK and PPATK, enabling the
Keuangan dan PPATK, sehingga dapat mengidentifikasi identification of customers based on risk categories:
Nasabah sesuai kategori risiko yang terdiri dari Low, Low, Medium, and High.
Medium dan High.
7. Assessment APU, PPT & PPPSPM 7. Assessment AML, CFT and CPF-WMD
Memastikan penerapan APU, PPT & PPPSPM dijalankan To ensure the proper implementation of AML, CFT and
dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, CPF-WMD in accordance with applicable regulations,
selama tahun 2025 telah dilakukan Assessment APU, assessments of AML, CFT and CPF-WMD were
PPT & PPPSPM secara langsung ke Kantor Cabang conducted at selected branch offices throughout 2025.
yang dipilih. Mekanisme Assessment dilakukan dengan The assessment mechanism involved conducting
cara melakukan pemeriksaan uji petik atas dokumen random checks on customer account opening
pembukaan rekening Nasabah. documents.
8. Pelatihan dan Sosialisasi 8. Training and Dissemination
Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, To enhance human resources quality, BTPN Syariah
BTPN Syariah melakukan pelatihan & sosialisasi APU, conducted training and dissemination on AML, CFT and
PPT & PPPSPM. Pelatihan diberikan kepada Karyawan CPF-WMD. Training was provided to new employees
yang baru masuk, dan juga diberikan pelatihan and regular refreshment training was offered
refreshment secara berkala. Metode pelatihan periodically. Training methods included e-learning,
dengan menggunakan media e-learning, media online communication media, and face-to-face
komunikasi online atau secara tatap muka. Sosialisasi sessions. Dissemination was provided to branch staff
diberikan kepada petugas di Kantor Cabang supaya to ensure they received the latest regulations and
mendapatkan ketentuan dan informasi terkini terkait information related to AML, CFT and CPF-WMD.
dengan APU, PPT & PPPSPM.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 683
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 683 25/03/26 16.45
Page 686
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
9. Penilaian Financial Integrity Rating on Money 9. Financial Integrity Rating on Money Laundering
Laundering and Terrorism Financing (FIR) oleh and Terrorism Financing (FIR) Assessment by the
PPATK Financial Transaction Reports and Analysis Center
Pelaksanaan penilaian FIR bertujuan untuk mendukung (PPATK).
PPATK dan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan The FIR assessment aims to support the PPATK and law
penelusuran transaksi keuangan terkait indikasi TPPU/ enforcement officials in tracing financial transactions
TPPT dan tingkat implementasi tata kelola pelaporan related to indications of money laundering and terrorism
APU PPT sesuai ketentuan yang berlaku, serta tingkat financing (AML/TF), the level of implementation of AML/
kepatuhan Bank terhadap kewajiban pelaporan APU TF reporting governance in accordance with applicable
PPT kepada PPATK. Tahun 2025 nilai FIR yang diperoleh regulations, and the Bank’s level of compliance with
BTPN Syariah masuk dalam kategori Sangat Baik. AML/TF reporting obligations to the PPATK. In 2025,
BTPN Syariah received a Very Good FIR rating.
10. Kepatuhan Penerapan Program APU, PPT & PPPSPM 10. Compliance with the Implementation of the AML,
Selama tahun 2025, penerapan program APU, PPT CFT and CPF-WMD Programs
& PPPSPM telah dilaksanakan dengan baik dan tidak Throughout 2025, the implementation of the AML, CFT
terdapat pelanggaran ketentuan atau sanksi yang and CPF-WMD programs was carried out effectively,
diberikan oleh regulator. with no violations of regulations or sanctions imposed
by regulators.
684 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 684 25/03/26 16.45
Page 687
PEMBERIAN DANA UNTUK KEGIATAN SOSIAL DAN
PENDAPATAN DANA HALAL DAN NON HALAL
Provision of Funds for Social Activities and Halal and Non-Halal Income
Sebagai wujud transparansi dan implementasi Tata Kelola As a form of transparency and implementation of Good
Perusahaan yang Baik, BTPN Syariah mengungkapkan Corporate Governance, BTPN Syariah discloses non-halal
pendapatan non-halal dan penggunaannya melalui income and its use through the GCG Implementation Report.
Laporan Pelaksanaan GCG.
Pendapatan Dana halal dan non-halal yang menjadi sumber The halal and non-halal income sources that contribute to
dana sosial BTPN Syariah terdiri dari: BTPN Syariah’s social fund include:
1. Pendapatan yang berasal dari jasa giro yang diterima 1. Income from current account services received by the
oleh Bank dari giro pada Bank Konvensional; bank from conventional banks’ current accounts;
2. Pendapatan yang berasal dari penutupan rekening 2. Income from account closures before the maturity
sebelum jatuh tempo; date;
3. Pendapatan yang berasal dari denda yang dikenakan 3. Income from penalties imposed on customers;
kepada nasabah; 4. Donations from within the company; and
4. Sumbangan dari internal perusahaan; dan 5. Income from financing transactions that do not meet
5. Pendapatan yang berasal dari transaksi pembiayaan the pillars and/or terms of the agreement.
yang tidak terpenuhi rukun dan/atau syarat akadnya.
Berikut ini Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Report on the Sources and Uses of BTPN Syariah’s Charity
Kebajikan BTPN Syariah sampai dengan 31 Desember 2025 Funds as of December 31, 2025 is as follows:
(dalam jutaan Rupiah) | (in million rupiah)
Uraian 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Description December 31, 2025 December 31, 2024
Saldo awal dana kebajikan 2.796 3.409
Beginning balance of qardhul hasan Funds
Penerimaan dana kebajikan | Source of Qardhul Hasan Funds
a. Infak dan Shadaqah | Infaq and Shadaqah - 150
b. Pendapatan non halal | Non-halal income 197 166
c. Denda | Penalty 332 167
e. Sumbangan/Hibah | Donation/Grant 1.362 -
Total Penerimaan | Total Receipts 1.891 483
Penggunaan dana kebajikan | Use of qordhul hasan funds (2.228) (1.096)
Kenaikan (penurunan) sumber dana kebajikan (337) (613)
Increase (decrease) in the source of qardhul hasan Funds
Saldo akhir dana kebajikan 2.459 2.796
Ending balance of qardhul hasan Funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 685
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 685 25/03/26 16.45
Page 688
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PERKARA HUKUM YANG BERDAMPAK MATERIAL
Materially Impactful Legal Cases
Selama tahun 2025, BTPN Syariah tidak memiliki perkara In 2025, BTPN Syariah did not have any legal cases that
hukum yang mempengaruhi kondisi keuangan secara significantly impacted its financial condition or had the
signifikan dan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum potential to cause legal consequences that could disrupt
yang mengganggu aktivitas Perusahaan, Anggota Dewan the activities of the Company, the Board of Commissioners,
Komisaris, Anggota Dewan Pengawas Syariah dan Anggota the Sharia Supervisory Board, and the Board of Directors.
Direksi.
SANKSI ADMINISTRASI
Administrative Sanctions
Selama tahun 2025, tidak terdapat sanksi signifikan yang During 2025, there were no significant sanctions imposed
dikenakan oleh Regulator kepada Bank, dibawah nominal by the Regulator on the Bank, below the nominal threshold
threshold Risk Appetite dan Risk Tolerance Bank terkait of the Bank’s Risk Appetite and Risk Tolerance related to
Risiko Operasional. Operational Risk.
Penerima Sanksi Otoritas Sanksi / Denda
No
Sanctioned Party Authority Sanctions / Fines
1. Perusahaan Otoritas Jasa Keuangan Rp20.800.000,-
Company Financial Services Authority IDR 20.800.000,-
(OJK)
2. Perusahaan Bank Indonesia Rp162.064.043,-
Company IDR 162.064.043,-
serta terdapat 1 (satu) teguran tertulis dari Bank Indonesia, sebagai
berikut:
• Kewajiban Pemenuhan dan Pelaporan atas Implementasi
Standarisasi Kompetensi di Bidang Sistem Pembayaran (SK SP),
dimana Bank tidak menyampaikan laporan berkala Triwulan II -
2025 dengan lengkap, akurat, kini, dan utuh.
• Bank sudah menindaklanjuti melalui Surat No.S.382/DIR/
HCOE/X/2025, tanggal 13 Oktober 2025.
There was one written warning from Bank Indonesia, as follows:
• Obligations for Fulfillment and Reporting on the Implementation
of Competency Standards in the Payment System Sector (SK
SP), where the Bank failed to submit a complete, accurate,
current, and complete periodic report for the second quarter of
2025.
• The Bank has followed up through Letter Number S.382/DIR/
HCOE/X/2025, dated October 13, 2025.
3. Direksi Tidak ada Tidak ada
Board of Directors None None
4. Dewan Komisaris Tidak ada Tidak ada
Board of Commissioners None None
5. Dewan Pengawas Syariah Tidak ada Tidak ada
Sharia Supervisory Board None None
Melalui berbagai upaya-upaya perbaikan, Bank terus Through various improvement efforts, the Bank continues
melakukan penyempurnaan internal untuk memastikan to enhance its internal processes to ensure that no fines or
tidak ada denda maupun sanksi administratif dimasa administrative sanctions will be imposed in the future.
mendatang.
686 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 686 25/03/26 16.45
Page 689
KODE ETIK
Code of Ethics
NILAI–NILAI PERUSAHAAN COMPANY VALUES
Nilai-nilai BTPN Syariah adalah PRISMA (PRofesional, BTPN Syariah’s values are PRISMA (PRofessionalism,
Integritas, Saling menghargai, Kerja saMA). Integrity, Mutual ReSpect, TeAMwork)
Profesional Karyawan BTPN Syariah dituntut selalu bersifat jujur, bertanggung jawab, cerdas dan komunikatif dalam melaksanakan
Professional tugas profesinya.
BTPN Syariah employees are required to always be honest, responsible, intelligent and communicative in carrying out
their professional duties.
Integritas Karyawan BTPN Syariah wajib menegakkan keadilan kebenaran dan komitmen dalam mengamalkan Kode Etik
Integrity Perusahaan.
BTPN Syariah employees are obliged to uphold justice, truth and commitment in implementing the Company’s Code of
Ethics.
Saling Menghargai Karyawan BTPN Syariah wajib untuk saling menghormati dan menghargai pendapat, kontribusi dari setiap Karyawan
Mutual Respect sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan kompetensinya
BTPN Syariah employees are obliged to show mutual respect and appreciation for the opinions and contributions of
every employee, in line with their duties, responsibilities, and competencies.
Kerjasama Karyawan BTPN Syariah wajib untuk selalu berupaya dalam mengembangkan lingkungan kerja yang bersinergi untuk
Teamwork memberikan hasil yang terbaik.
BTPN Syariah employees are required to continuously strive to develop a collaborative work environment that delivers
the best results.
IDENTITAS BERSAMA COLLECTIVE IDENTITY
Semakin besar perusahaan sering kali menghadapi As a company grows, it often faces increasingly larger
tantangan yang juga semakin besar, diantaranya organisasi challenges, including the risk of the organization becoming
yang mulai terkotak-kotak. Oleh karena itu, untuk terus fragmented. To unify the commitment of every employee
menyatukan tekad setiap karyawan di BTPN Syariah at BTPN Syariah in carrying out the company’s Mission
dalam menjalankan Visi Misi Perusahaan, maka dibuat satu and Vision, a collective identity has been created:
identitas bersama yaitu #bankirpemberdaya. #bankirpemberdaya.
Artinya: This means:
“Semua yang bekerja di BTPN Syariah adalah profesi yang “Everyone working at BTPN Syariah is a professional working
bekerja di bank (bankir), namun bankir yang berbeda, yang at a bank (banker), but a different kind of banker, one who
menggalang dana dari kelompok sejahtera dan disalurkan gathers funds from the prosperous groups and channels
untuk pemberdayaan keluarga pra sejahtera (pemberdaya), them to empower underprivileged families (empowerers).
kami berbeda, demi memenuhi kerinduan jiwa untuk We are different, driven by the desire to be beneficial to
bermanfaat bagi sesama”. others.”
SOSIALISASI VISI, MISI, NILAI PERUSAHAAN, DISSEMINATION OF VISION, MISSION,
DAN IDENTITAS BERSAMA COMPANY VALUE, AND COLLECTIVE
IDENTITY
Langkah upaya yang ditempuh antara lain dengan The efforts include:
dilakukannya :
1. BTPN Syariah secara berkelanjutan melaksanakan 1. BTPN Syariah consistently conducts an Induction
Induction Program bagi Pejabat Eksekutif dan Program for Executive Officers and new employees,
Karyawan baru terkait Prinsip-prinsip GCG, termasuk covering the principles of Good Corporate Governance
sosialisasi Visi Misi; (GCG), including disseminating the Vision and Mission.
2. Nilai Perusahaan dan Identitas Bersama; 2. The Company’s Values and Collective Identity.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 687
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 687 25/03/26 16.45
Page 690
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
3. Sosialisasi juga dilakukan melalui e-mail blast kepada 3. Dissemination is also carried out via e-mail blasts to all
seluruh karyawan; employees.
4. Pengukuran perilaku berdasarkan Nilai Perusahaan 4. Behavioral assessment based on the Company’s
yang dilakukan setiap tahunnya melalui proses Values is conducted annually through the Performance
Penilaian Kinerja (Performance Management). Management process.
KODE ETIK CODE OF ETHICS
Kode Etik BTPN Syariah berfungsi sebagai pedoman The BTPN Syariah Code of Ethics serves as a guideline
dan panduan sikap dan perilaku bagi Dewan Komisaris, and reference for the attitudes and behaviors of the Board
Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Pihak Independen dan of Commissioners, Sharia Supervisory Board, Board of
seluruh Karyawan dalam menjalankan tugas, kewenangan, Directors, Independent Parties, and all employees in carrying
kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mengambil out their duties, authorities, obligations, and responsibilities
keputusan agar secara konsisten sesuai dengan Nilai- in decision-making, ensuring consistent alignment with
nilai Perusahaan, Visi Misi BTPN Syariah dan peraturan the Company’s Values, the Vision and Mission of BTPN
perundangan yang berlaku. Ini merupakan standar perilaku Syariah, and applicable laws and regulations. It represents
yang wajar, patut dan diyakini tepat untuk semua insan Bank a standard of conduct that is reasonable, appropriate,
dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk berinteraksi and deemed correct for all bank personnel in conducting
dengan pemangku kepentingan (stakeholders). business activities, including interactions with stakeholders.
Pedoman dan Panduan sikap yang tercantum di dalam The guidelines and principles outlined in the Code of Ethics
Kode Etik meliputi antara lain: include:
1. Visi, Misi, Nilai-nilai Perusahaan, Tujuan Kode Etik dan 1. Vision, Mission, Company Values, Purpose of the Code
Ruang Lingkup Kode Etik; of Ethics, and Scope of the Code of Ethics;
2. Kepatuhan dan Manajemen Risiko; 2. Compliance and Risk Management;
3. Benturan Kepentingan; 3. Conflict of Interest;
4. Menciptakan Lingkungan Kerja yang Kondusif (yang 4. Creating a Conducive Work Environment (which
meliputi Perlakuan Adil kepada Seluruh Karyawan, includes Fair Treatment of All Employees, Anti-
Anti Diskriminasi dan Pelecehan, Keamanan di Tempat Discrimination and Harassment, Workplace Safety, Use
Kerja, Penggunaan Fasilitas Perusahaan, Aktivitas di of Company Facilities, Activities Outside the Company,
luar Perusahaan, Penggunaan Media Sosial, Budaya Use of Social Media, Communication Culture LInK and
Komunikasi LInK dan HELP); HELP);
5. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi; 5. Management and Protection of Information;
6. Hubungan dengan Nasabah dan Pemangku 6. Relations with Customers and Stakeholders (which
Kepentingan (yang meliputi Hubungan dengan includes Relationships with Customers, Relationships
Nasabah, Hubungan dengan Rekanan, Hubungan with Partners, Relationships with Regulators, Bribery
dengan Regulator, Penyuapan dan Korupsi, Pemberian and Corruption, Giving and Receiving Gifts, Anti-Money
dan Penerimaan Hadiah, Anti Pencucian Uang); Laundering);
7. Penegakan Kode Etik (yang meliputi Peran dan 7. Enforcement of the Code of Ethics (which includes
Tanggung Jawab, Pelanggaran Terhadap Kode Etik). Roles and Responsibilities, Violations of the Code of
Ethics).
688 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 688 25/03/26 16.45
Page 691
UPAYA PENEGAKAN KODE ETIK EFFORTS TO ENFORCE THE CODE OF ETHICS
BTPN Syariah berkomitmen untuk terus berupaya BTPN Syariah is committed to continuously enforcing the
penegakan Kode Etik sebagai salah satu langkah Code of Ethics as part of implementing good corporate
penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan sekaligus governance and building employee behavior that aligns
membangun perilaku Karyawan yang sesuai dengan with ethical standards.
standar etika.
Penerapan Kode Etik dilakukan secara terus menerus dan The continuous and sustained implementation of the Code
berkesinambungan dalam bentuk sikap, perbuatan dan of Ethics is reflected in attitudes, actions, commitments, and
komitmen dan ketentuan yang mendukung terciptanya provisions that support the creation of a corporate culture.
budaya Perusahaan. Langkah upaya yang ditempuh antara Efforts undertaken include socializing the Code of Ethics
lain dengan dilakukannya sosialisasi Kode Etik melalui e-mail through email blasts to all employees, with employees
blast kepada seluruh Karyawan dan Karyawan memberikan responding by accepting and implementing the Code of
tanggapan berupa penerimaan dan pelaksanaan Kode Etik Ethics to the best of their ability.
dengan sebaik-baiknya.
Penyampaian Kode Etik juga dilakukan dengan The Code of Ethics is also communicated through the
penyampaian buku Kode Etik digital kepada seluruh distribution of digital copies of the Code of Ethics to all
Karyawan dan disampaikan juga pada saat Induction employees and during the Induction Program for Executives
Program bagi Karyawan Eksekutif dan Karyawan baru. and new employees. Dissemination of the Code of Ethics
Sosialisasi Kode Etik akan terus dilakukan secara berkala will continue to be conducted periodically for all employees.
terhadap seluruh Karyawan.
Bagi Karyawan juga diberikan jalur untuk melakukan Employees are also provided with a channel to report ethical
pengaduan hal yang berkaitan dengan etik ataupun keluhan issues or workplace complaints through the “Whistleblower”
di dalam pekerjaan melalui jalur “Whistleblower” dan “Speak and “Speak Your Mind” channels. Each report is handled
Your Mind”. Setiap aduan ditangani secara rahasia oleh pihak confidentially by the Compliance or Human Capital Division.
dari Divisi Kepatuhan ataupun Human Capital.
Pengkinian Kode Etik dilakukan secara berkala. Seluruh The Code of Ethics is updated periodically. All employees
Karyawan wajib mengetahui, memahami dan melaksanakan are required to know, understand, and implement the BTPN
Kode Etik BTPN Syariah. Syariah Code of Ethics.
BTPN Syariah memberikan sanksi tegas bagi setiap BTPN Syariah imposes strict sanctions for any deviation,
penyimpangan, penyalahgunaan dan pelanggaran Kode misuse, or violation of the Code of Ethics.
Etik.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 689
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 689 25/03/26 16.45
Page 692
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM OLEH KARYAWAN DAN/ATAU
MANAJEMEN
Employee and/or management share ownership program
PROGRAM PEMBERIAN REMUNERASI YANG VARIABLE REMUNERATION PROGRAM FOR
BERSIFAT VARIABEL BAGI MATERIAL RISK MATERIAL RISK TAKERS
TAKERS
BTPN Syariah konsisten menerapkan kebijakan remunerasi BTPN Syariah has regularly implemented a varied
yang bersifat variabel bagi Material Risk Takers dengan remuneration strategy for Material Risk Takers in compliance
mengacu pada POJK Nomor 59/POJK.03/2017. Bank telah with POJK Number 59/POJK.03/2017. The Bank has
menetapkan kriteria MRT, yang karena tugas dan tanggung established criteria for Material Risk Takers (MRT), referring
jawabnya mengambil keputusan yang berdampak to individuals who, due to their duties and responsibilities,
signifikan terhadap profil risiko Bank. Adapun material risk make decisions that have a significant impact on the Bank’s
takers di BTPN Syariah adalah anggota Direksi. risk profile. At BTPN Syariah, the Material Risk Takers are
members of the Board of Directors.
Sesuai dengan ketentuan tersebut, BTPN Syariah telah In accordance with these regulations, BTPN Syariah has
memiliki kebijakan yang mengatur pembayaran remunerasi created a policy governing the payment of deferred
yang bersifat variabel yang ditangguhkan dalam prosentase variable remuneration to each member of the Board of
tertentu kepada setiap anggota Direksi, dengan tetap Directors in specific proportions, while maintaining a three-
memperhatikan jangka waktu penangguhan pembayaran year minimum deferral term for such variable income.
remunerasi yang bersifat variabel paling singkat 3 (tiga)
tahun.
Pada tahun 2025, Bank telah merealisasikan pemberian In 2025, the Bank realized the distribution of the deferred
remunerasi variabel yang ditangguhkan tersebut kepada variable remuneration to the Material Risk Takers through
Material Risk Takers melalui mekanisme pengalihan saham the mechanism of treasury share transfers, implemented in
tresuri, yang dilaksanakan dengan kepatuhan penuh full compliance with applicable regulations.
terhadap regulasi yang berlaku.
Informasi historis mengenai pemberian remunerasi yang Historical information regarding the distribution of deferred
bersifat variabel yang ditangguhkan dalam bentuk saham variable remuneration in the form of shares for the period
periode tahun 2021-2024 telah disajikan pada Laporan 2021–2024 has been presented in the respective Annual
Tahunan masing-masing tahun. Adapun detail mengenai Reports for those years. Details regarding the fifth and final
pengalihan saham tresuri kelima dan terakhir yang transfer of treasury shares carried out in 2025 are presented
dilakukan pada tahun 2025 disajikan pada bagian Profil in the Company Profile section of this 2025 Annual Report.
Perusahaan pada Laporan Tahunan 2025 ini.
690 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 690 25/03/26 16.45
Page 693
WHISTLEBLOWING SYSTEM
Whistleblowing System
Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal, In order to strengthen the internal control system,
penerapan tata kelola Bank yang baik, dan sebagai implement good bank governance, and further implement
implementasi lebih lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Financial Services Authority (OJK) Regulation No. 12/2024
Keuangan (OJK) Nomor 12/2024 tanggal 31 Juli 2024 dated July 31, 2024, concerning the Implementation of
tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Anti-Fraud Strategies for Financial Services Institutions,
Jasa Keuangan, BTPN Syariah telah menyediakan sarana BTPN Syariah has provided a channel for employees or
penyampaian informasi yang berasal dari karyawan atau external parties to report suspected fraud through the
pihak eksternal perihal adanya dugaan fraud melalui media “JAGA” (Run, Monitor & Observe, Investigate, Submit Report)
Whistleblowing System “JAGA” (Jalankan, Awasi & Amati, Whistleblowing System.
Gali, Ajukan laporan).
Setiap dugaan fraud dapat dilaporkan melalui media Any suspected fraud can be reported via telephone, email,
sambungan telepon, email, surat dan aplikasi jagaonline. mail, and the Jagaonline application. This mechanism
Mekanisme tersebut diatur dalam prosedur operasional is regulated in the JAGA Whistleblowing management
pengelolaan Whistleblowing JAGA yang dikaji secara operational procedures, which are reviewed periodically to
berkala untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan ensure compliance with internal and external regulations
internal dan eksternal serta kondisi Bank. and the Bank’s conditions.
PERLINDUNGAN PELAPOR FRAUD FRAUD WHISTLEBLOWERS PROTECTION
(WHISTLEBLOWER)
BTPN Syariah menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan BTPN Syariah guarantees the confidentiality of the
kerahasiaan informasi yang dilaporkan serta memberikan whistleblower’s identity and the confidentiality of the
dukungan dan perlindungan sepenuhnya kepada setiap information reported, as well as providing full support and
pelapor yang memberikan informasi adanya dugaan protection to any whistleblower who provides information
indikasi fraud. about suspected fraud.
Channel Pelaporan melalui JAGA Reporting Channel via JAGA
Mail
Hotline Pelapor dapat membuat laporan/pengaduan
dengan membuat surat yang ditujukan kepada Anti
(+6221) 300 26 400
Fraud Management Division dengan alamat.
Extention 83553 dan | and 86470
The whistleblower may submit a report/complaint
Disediakan untuk pelaporan secara lisan, di mana
by sending a letter addressed to the Anti Fraud
pelapor dapat berbicara langsung dengan Anti-
Management Division at the following address.
Fraud Management Officer.
Provided for verbal reporting, where the
Menara SMBC, Lantai 12
whistleblower may speak directly with the Anti-
CBD Mega Kuningan
Fraud Management Officer.
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. 5.5-5.6, Kelurahan Kuningan Timur
Jakarta Selatan 12950
Email Aplikasi JAGA Online
email Jaga@btpnsyariah.com
Pelapor dapat membuat laporan/
Pelapor dapat membuat laporan/
pengaduan melalui aplikasi JAGA Online.
pengaduan menggunakan alamat
The whistleblower may submit a
e-mail.
report/complaint through JAGA Online
The whistleblower may submit a
application.
report/complaint using the following
e-mail address.
Lapor segala bentuk indikasi fraud ke:
Report any suspected fraud to:
Link : https://jaga.btpnsyariah.com
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 691
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 691 25/03/26 16.45
Page 694
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Proses Eskalasi Whistleblowing “JAGA”
The “JAGA” Whistleblowing Escalation Process
Investigasi dan
Pelapor Media Pelaporan Ditujukan kepada Tindak Lanjut
Whisteblower Reporting Channels Addressed to Investigation and Follow-
up
Investigasi
Hotline (Risk Taking Unit/AFM)
Investigation
(Risk Taking Unit/AFM)
Komite Fraud
Mail Anti Fraud Management dan Pembukuan
(AFM) Fraud and Accounting
Anti Fraud Management Committee
(AFM)
E-mail Konfirmasi kepada
Pelapor (Case Closed)
Confirmation to the Reporter
(Case Closed)
Digital/
QR Code
PIHAK PENGELOLA PENGADUAN COMPLAINT MANAGEMENT
Pengelolaan saluran whistleblowing dilakukan oleh pihak The whistleblowing channel is managed internally by the
internal yaitu Tim Anti-Fraud Management. Anti-Fraud Management Team.
JENIS SANKSI BAGI PELANGGAR TYPES OF SANCTIONS FOR VIOLATORS
Jenis sanksi bagi pelaku fraud mengacu pada ketentuan The types of sanctions for fraud perpetrators refer to
yang berlaku di Bank dan peraturan perundangan terkait. applicable Bank provisions and relevant laws and regulations.
PENANGANAN PENGADUAN DAN TINDAK COMPLAINT HANDLING AND FOLLOW-UP IN
LANJUT TAHUN 2025 2025
Selama tahun 2025, terdapat 315 pengaduan masuk During 2025, 315 complaints received through the
melalui Whistleblowing Channel yang telah ditindaklanjuti Whistleblowing Channel were followed up and resolved.
dan diselesaikan.
BTPN Syariah senantiasa menghimbau kepada seluruh BTPN Syariah consistently encourages all employees
karyawan untuk dapat menyampaikan aspirasi, ide, dan to convey their aspirations, ideas, and concerns
permasalahan dalam hal terjadi penyimpangan dan potensi regarding irregularities and potential fraud, guided by the
fraud dengan berpedoman pada Prosedur Mekanisme Whistleblowing Reporting Mechanism Procedure. This
Pelaporan Whistleblowing. Himbauan ini dimaksudkan untuk encouragement is intended to continuously establish BTPN
secara berkelanjutan menjadikan BTPN Syariah bukan Syariah not only as a trusted bank but also as one that
saja sebagai Bank terpercaya, namun juga berintegritas upholds integrity towards the community, employees, and
terhadap masyarakat, karyawan, dan para pemangku stakeholders.
kepentingan.
692 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 692 25/03/26 16.45
Page 695
KEBIJAKAN ANTI PENYUAPAN DAN KORUPSI
Anti-Bribery and Anti Corruption Policy
Dalam menjalankan usahanya, BTPN Syariah wajib untuk In conducting its business, BTPN Syariah is required
tunduk pada sejumlah peraturan perundangan, peraturan to comply with various laws and regulations, including
otoritas perbankan maupun otoritas pasar modal, yang those related to bribery, corruption, and good corporate
di antaranya adalah peraturan tentang gratifikasi, anti governance, as well as regulations from banking authorities
penyuapan dan korupsi, serta tata kelola perusahaan yang and capital market authorities.
baik.
Seiring berjalannya aktivitas bisnis dan operasional, Bank As business and operational activities progress, the Bank
terikat, berhubungan dan berinteraksi dengan pihak is bound, connected, and interacts with other parties,
lain, baik yang bersifat perorangan, korporasi, maupun including individuals, corporations, state-owned enterprises,
badan usaha serta lembaga atau penyelenggara Negara, independent state institutions, and any activities related to
termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara, Badan state wealth and/or financed by state funds or assets.
atau Lembaga Negara Independen serta semua kegiatan
yang terkait dengan kekayaan Negara dan/atau dibiayai
oleh uang atau kekayaan Negara.
Terkait hal-hal di atas, Bank berkomitmen untuk menjalankan In this regard, the Bank is committed to conducting its
usahanya dengan bersih dari penyuapan dan korupsi dalam business free from bribery and corruption while fulfilling its
mengemban amanah saat melakukan aktivitas bisnis responsibilities during business and operational activities.
dan kegiatan operasional sehari-hari, dan BTPN Syariah BTPN Syariah applies a zero-tolerance policy for all forms
menerapkan kebijakan zero tolerance atau tidak mentolerir of bribery (including bribery to and/or from customers,
segala bentuk penyuapan (termasuk penyuapan kepada partners, government officials, and employees) and any
dan/atau dari nasabah, rekanan, pejabat pemerintah dan activities categorized as acts of corruption.
Karyawan) dan segala bentuk kegiatan yang digolongkan
tindakan korupsi.
Kebijakan ini secara jelas telah diatur dalam Kode Etik This policy is clearly outlined in the Employee Code of
Karyawan yang disampaikan dan disosialisasikan pada Ethics, which is communicated and socialized during the
saat induction training untuk Karyawan baru dan melalui induction training for new employees and through periodic
program refreshment secara berkala bagi Karyawan aktif, refresher programs for active employees. Employees
di mana Karyawan tidak diperkenankan untuk menawarkan are prohibited from offering and/or accepting gifts of any
dan/atau menerima pemberian dalam bentuk apa pun kind from customers, partners, or government officials for
kepada/dari nasabah, rekanan, pejabat pemerintah untuk personal gain.
kepentingan pribadi kedua belah pihak.
Dalam implementasinya, Manajemen berkomitmen untuk In its implementation, Management is committed to taking
menindak tegas segala bentuk tindakan pelanggaran atas firm action against any violation of this policy, with offenders
hal tersebut di mana pelaku akan diproses secara perdata being subject to civil or criminal proceedings in accordance
atau pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. with applicable regulations.
Selama tahun 2025, tidak terdapat pelanggaran yang During 2025, there were no violations committed by
dilakukan oleh karyawan di BTPN Syariah terhadap employees of BTPN Syariah regarding the anti-bribery and
kebijakan anti penyuapan dan korupsi. anti-corruption policy.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 693
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 693 25/03/26 16.45
Page 696
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
KEBIJAKAN PEMBERIAN DAN PENERIMAAN HADIAH
Giving and Receiving Policy
BTPN Syariah berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata BTPN Syariah is fully committed to realizing corporate
kelola perusahaan yang berintegritas melalui penciptaan governance with integrity by creating a clean and healthy
lingkungan kerja yang bersih, sehat, menjunjung tinggi nilai- work environment that upholds ethical values and aligns
nilai etika, serta sejalan dengan Prinsip Syariah. Dalam upaya with Sharia Principles. To maintain independence and
menjaga independensi serta profesionalisme terhadap professionalism towards all stakeholders, the Bank has
seluruh pemangku kepentingan, Bank telah menetapkan established policies regarding the giving and receiving of
kebijakan terkait pemberian dan penerimaan hadiah serta gifts and gratuities, as outlined in the Company’s Code of
gratifikasi yang tertuang dalam Kode Etik Perusahaan. Ethics.
Pokok-pokok kebijakan pemberian dan penerimaan hadiah Key points of the gift giving and receiving policy include:
meliputi antara lain:
1. Tidak diperkenankan untuk memberi dan/atau 1. The giving and/or receiving of any form of gift
menerima segala bentuk hadiah dari pihak-pihak lain between individuals related to work or their positions is
sebagai bentuk balas jasa antar pribadi terkait dengan prohibited;
perkerjaan atau jabatannya;
2. Kewajiban untuk melakukan deklarasi secara tertulis 2. There is an obligation to declare in writing to a superior
kepada Atasan dalam hal penerimaan hadiah dari pihak if receiving a gift from another party is unavoidable;
lain tidak memungkinkan untuk dihindari;
3. Pemberian hadiah atau entertainment dapat dilakukan 3. Gifts or entertainment may be given to foster good
untuk membina hubungan baik (goodwill) sepanjang relations (goodwill) as long as it does not conflict with
tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan Sharia principles and applicable regulations;
ketentuan yang berlaku; dan
4. Nilai yang dianggap wajar atas pemberian hadiah atau 4. The value considered reasonable for gifts or
entertainment mengacu pada ketentuan yang berlaku; entertainment should refer to applicable regulations;
5. Tidak diperkenankan untuk memberikan hadiah/balas 5. The giving of gifts or rewards in the form of cash,
jasa dalam bentuk uang tunai dalam jumlah berapun, regardless of amount, is prohibited unless specifically
kecuali diatur khusus sesuai ketentuan yang berlaku. regulated according to applicable provisions.
Sebagai wujud komitmen terhadap integritas, BTPN Syariah As a manifestation of its commitment to integrity, BTPN
menerapkan SOP Hiburan dan Hadiah yang disusun Syariah implements an Entertainment and Gifts Standard
oleh Divisi Kepatuhan. Prosedur ini mencakup kewajiban Operating Procedure (SOP) developed by the Compliance
deklarasi dan standarisasi nilai wajar sesuai prinsip kewajaran Division. This procedure includes mandatory declarations
usaha, yang dievaluasi secara berkala untuk mengikuti and standardization of fair value in accordance with arm’s
perkembangan standar kepatuhan terbaik (best practices). length principles, which are periodically evaluated to keep
abreast of developments in best practices.
Selama tahun 2025, tidak terdapat pelanggaran yang During 2025, there were no violations by employees of
dilakukan oleh karyawan di BTPN Syariah terhadap Standar BTPN Syariah regarding the Standard Operating Procedure
Operasional Prosedur mengenai Hiburan dan Hadiah. on Entertainment and Gifts.
694 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 694 25/03/26 16.45
Page 697
ANTI FRAUD MANAGEMENT
Anti Fraud Management
BTPN Syariah terus berupaya meminimalisasi terjadinya BTPN Syariah continues to strive to minimize fraud by
fraud dengan melakukan penguatan sistem pengendalian strengthening its internal control system through the
internal berupa penerapan strategi anti fraud. implementation of anti-fraud strategies.
Dasar hukum penegakan Anti Fraud di BTPN Syariah The legal basis for enforcing Anti-Fraud at BTPN Syariah
merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 refers to Financial Services Authority Regulation
tahun 2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Penerapan Number 2 of 2024 dated February 16, 2024, concerning
Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit the Implementation of Sharia Governance for Sharia
Usaha Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Commercial Banks and Sharia Business Units; Financial
12 tahun 2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang Penerapan Services Authority Regulation Number 12 of 2024 dated
Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan Surat July 31, 2024, concerning the Implementation of Anti-Fraud
Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.03/2025 Strategies for Financial Services Institutions; and Financial
tanggal 24 Juni 2025 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Services Authority Circular Letter No. 14/SEOJK.03/2025
Bank Umum. dated June 24, 2025, concerning the Implementation of
Governance for Commercial Banks.
Sebagai bentuk komitmen BTPN Syariah terhadap As part of its commitment to these provisions, BTPN Syariah
ketentuan tersebut, telah membentuk unit kerja Anti Fraud has established an Anti-Fraud Management work unit that
Management yang akan berupaya melakukan pencegahan will strive to prevent all forms of irregularities, violations, or
terjadinya segala bentuk penyimpangan/pelanggaran/ fraud, whether committed by internal or external parties,
fraud, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun pihak that occur within the Bank or while using Bank facilities.
eksternal yang terjadi pada Bank maupun menggunakan
sarana Bank.
Selain itu, BTPN Syariah telah memiliki pedoman penerapan In addition, BTPN Syariah has established guidelines for
Strategi Anti Fraud yang tertuang dalam Kebijakan Strategi implementing an Anti-Fraud Strategy, which is outlined in
Anti Fraud dan Standar Operasional Prosedur Strategi the Anti-Fraud Strategy Policy and Anti-Fraud Strategy
Anti Fraud. BTPN Syariah tidak memberikan toleransi atas Standard Operating Procedures. BTPN Syariah has zero
tindakan fraud (zero tolerance) kepada setiap karyawan tolerance for fraudulent activities for any employee involved
yang terlibat dalam tindakan fraud, dengan memberikan in fraud, imposing strict consequences and sanctions on
konsekuensi dan pemberian sanksi tegas kepada perpetrators.
pelakunya.
BTPN Syariah menerapkan 4 (empat) pilar strategi anti BTPN Syariah implements four pillars of its anti-fraud
fraud sebagai upaya untuk menekan kejadian fraud dan strategy to reduce fraud incidents and continuously
secara berkelanjutan melakukan evaluasi untuk perbaikan evaluates processes to improve and mitigate fraud incidents
proses dan memitigasi kejadian fraud agar tidak terulang. to prevent recurrence.
Pilar-Pilar Strategi Anti Fraud Pillars of the Anti-Fraud Strategy
1. Pencegahan 1. Prevention
a. Kesadaran Anti Fraud a. Anti-Fraud Awareness
1) Bank secara berkesinambungan terus 1) The Bank continuously builds a culture of fraud
membangun budaya kesadaran dalam prevention awareness among all employees
pencegahan fraud kepada seluruh karyawan through:
melalui:
i. Penandatanganan Pakta Integritas dan i. Signing an Integrity Pact and Anti-Fraud
Deklarasi Anti Fraud, sebagai komitmen Declaration as a commitment to building
membangun kesadaran untuk tidak awareness of fraud prevention, ensuring
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 695
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 695 25/03/26 16.45
Page 698
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
melakukan fraud, sehingga selalu taat compliance with applicable regulations
kepada aturan yang berlaku dan disiplin and discipline in carrying out their duties;
dalam menjalankan tugasnya;
ii. Awareness anti fraud dengan melakukan ii. Anti-fraud awareness by conducting
kampanye anti fraud secara terus continuous anti-fraud campaigns for
menerus kepada para karyawan, baik employees, both through in-class training
melalui in class training maupun online and online training, through the Bank’s
training, melalui media internal Bank di internal media, including e-mail blasts and
antaranya e-mail blast dan tampilan displays on tablet screens, which aim to
pada layar tablet, yang bertujuan build awareness and strengthen concern
untuk membangun kesadaran serta for the anti-fraud culture in the Bank.
memperkokoh kepedulian budaya anti
fraud di Bank.
iii. Bank memberikan sosialisasi iii. The Bank provides socialization on the
Whistleblowing Channel untuk sarana Whistleblowing Channel for complaints/
Pengaduan/laporan kejadian berindikasi reports of incidents indicating fraud,
fraud sehingga setiap Pengaduan indikasi allowing any complaints indicating fraud,
fraud baik oleh internal maupun eksternal whether internal or external, to be handled
dapat ditangani dengan lebih cepat dan more quickly and appropriately. Thus, it
tepat. Dengan demikian diharapkan is hoped that awareness and concern for
kesadaran dan kepedulian budaya anti the anti-fraud culture within the Bank will
fraud di Bank dapat terus terjaga dan be maintained and further enhanced.
semakin meningkat;
iv. Pendekatan secara moral juga dilakukan iv. The Bank also takes a moral approach
oleh Bank dengan Tausiah oleh Dewan through Tausiah by the Sharia Supervisory
Pengawas Syariah dan seluruh karyawan Board, and all employees are required
wajib menerapkan nilai-nilai perusahaan to apply the Company’s values in all
dalam setiap aktivitas. activities.
2) Membangun kesadaran pencegahan fraud 2) Building fraud prevention awareness among
kepada nasabah dan pihak ketiga (vendor), customers and third parties (vendors)
melalui media edukasi pada saat dilakukan through educational media during KYC and
KYC dan persetujuan perjanjian kerja sama. cooperation agreement approvals.
b. Prinsip Mengenal Karyawan b. Know Your Employee Principle
Bank menerapkan prinsip mengenal karyawan The Bank implements the Know Your Employee
(Know Your Employee) dalam proses rekrutmen/ principle in the employee recruitment/hiring
penerimaan karyawan dan pemantauan karyawan process and ongoing employee monitoring.
secara berkelanjutan.
2. Deteksi 2. Detection
a. Bank menyediakan media pelaporan adanya a. The Bank provides a channel for reporting
dugaan atau patut diduga tindakan fraud melalui suspected or reasonably suspected fraud through
whistle blowing system yang mudah diakses an easily accessible whistleblowing system
(e-mail, aplikasi jagaonline, surat tertulis dan (email, Jagaonline application, written letters, and
telepon) dan BANK menjamin kerahasiaan telephone calls), and the Bank guarantees the
identitas pelapor. confidentiality of the whistleblower’s identity.
b. Melakukan proses deteksi secara pro-aktif b. Conducts a proactive detection process using
dengan menggunakan data anomali berdasarkan anomalous data based on certain parameters to
parameter-parameter tertentu untuk mendeteksi detect fraud.
terjadinya fraud.
c. Melakukan surprise audit (pemeriksaan dadakan) c. The Bank conducts surprise audits in high-risk
pada area unit bisnis yang berisiko tinggi dan business areas that are vulnerable to fraudulent
rawan adanya kejadian fraud. activities
696 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 696 25/03/26 16.45
Page 699
3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi 3. Investigation, Reporting, and Sanctions
a. Menindaklanjuti pelaporan indikasi kejadian fraud a. Follows up on reports of suspected fraud
dengan melakukan investigasi kejadian fraud by conducting investigations by authorized,
oleh pihak yang berwenang, kompeten, dan competent, and independent parties in accordance
independen sesuai standar investigasi. with investigative standards.
b. Melaporkan kejadian fraud secara periodik b. Reports fraud incidents periodically to the Board
kepada Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Komite of Directors, Board of Commissioners, Risk
Manajemen Risiko, SMBC Indonesia (Entitas Management Committee, SMBC Indonesia (Lead
Utama) dan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Entity), and the Financial Services Authority (OJK)
sesuai ketentuan yang berlaku. in accordance with applicable regulations.
c. Memberikan sanksi yang tegas kepada karyawan c. Imposing strict sanctions on employees involved
yang terlibat dalam tindakan fraud melalui forum in fraud through the Fraud Committee forum,
Komite Fraud, sesuai jenis pelanggaran dan diatur according to the type of violation and as stipulated
dalam Peraturan Perusahaan serta melaporkan in Company Regulations, and reporting employees
karyawan yang terlibat tindakan fraud kepada involved in fraud to law enforcement.
aparat penegak hukum.
4. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindaklanjut 4. Monitoring, Evaluation, and Follow-up
a. Melakukan pemantauan secara periodik atas a. Conducting periodic monitoring of fraud
hasil investigasi kejadian fraud yang mencakup investigation results, including improvements to
perbaikan sistem dan prosedur, peningkatan systems and procedures, enhancing the quality
kualitas pengendalian internal dan risk awareness, of internal controls and risk awareness, imposing
pemberian sanksi kepada karyawan, proses sanctions on employees, legal proceedings, and
hukum dan recovery kerugian akibat tindakan recovering losses resulting from fraud.
fraud.
b. Melakukan evaluasi atas kejadian fraud secara b. Conducting ongoing evaluations of fraud incidents,
berkelanjutan yang dapat digunakan sebagai which can be used as constructive action for the
tindakan konstruktif bagi bank dengan melakukan Bank by identifying control weaknesses that led to
identifikasi kelemahan-kelemahan kontrol yang the fraud.
menyebabkan terjadinya fraud.
c. Melakukan tindak lanjut untuk memperbaiki c. Conducting follow-up actions to correct
kelemahan dan memperkuat sistem pengendalian weaknesses and strengthen control systems and
dan mencegah terulangnya kembali kejadian prevent similar fraud incidents from recurring in
fraud serupa di masa mendatang, dengan the future by prioritizing preventive measures to
mengedepankan pada tindakan preventif agar minimize/prevent recurrence.
dapat meminimalisasi/mencegah tidak adanya
kejadian berulang.
Perkembangan Pengelolaan Kejadian Progress of Internal Fraud Incident
Internal Fraud Management
Jumlah Kasus Fraud yang dilakukan oleh
number of fraud cases committed by
Internal Fraud dalam 1 Tahun Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap
Pengurus
Internal Fraud Cases in 1 Year Permanent Non-permanent
Management
Employee Employee
2025 2024 2025 2024 2025 2024
Telah diselesaikan - - - 1 - -
Has been resolved
Dalam proses penyelesaian - - - - - -
In process of resolution
Belum diupayakan penyelesaiannya - - - - - -
Resolution has not been pursued yet
Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum - - - - 3 2
Has been followed up through legal proceedings
Total - - - 1 3 2
Catatan | Note:
Penyimpangan dengan nilai lebih dari Rp100.000.000,-
Deviations with a value exceeding IDR 100,000,000,-
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 697
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 697 25/03/26 16.45
Page 700
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
KEBIJAKAN PENCEGAHAN INSIDER TRADING
Insider Trading Prevention Policy
BTPN Syariah berkomitmen penuh dalam menjaga BTPN Syariah is fully committed to maintaining market
integritas pasar dan kepercayaan pemangku kepentingan integrity and stakeholder trust through the implementation
melalui penerapan Kebijakan Kepemilikan Kerahasiaan of its Confidentiality of Information and Investment Policy.
Informasi dan Investasi. Kebijakan ini bertujuan untuk This policy is designed to mitigate the risk of insider trading
memitigasi risiko insider trading serta memastikan seluruh and to ensure that all investment activities conducted by
aktivitas investasi Manajemen dan Karyawan selaras Management and Employees are aligned with the Bank’s
dengan Budaya Kepatuhan, prinsip Good Corporate Compliance Culture, Good Corporate Governance (GCG)
Governance (GCG), dan Prinsip Syariah. principles, and Sharia principles.
Kebijakan ini secara tegas melarang penggunaan The policy strictly prohibits the use of insider information
informasi orang dalam untuk kegiatan aktivitas investasi, for investment activities, including transactions involving
termasuk transaksi perdagangan surat berharga yang securities issued by the Bank. To strengthen oversight,
diterbitkan oleh Bank. Guna memperkuat pengawasan, the Bank implements a black out period mechanism,
Bank memberlakukan mekanisme black out period, yaitu which prohibits transactions by Employees designated as
larangan transaksi bagi Karyawan (Covered Person) yang Covered Persons who have access to material information
memiliki akses informasi material terkait kinerja atau aksi relating to the Bank’s performance or corporate actions,
korporasi Bank maupun SMBC Indonesia selaku Perusahaan including those of SMBC Indonesia as the Parent Company.
Induk.
Sepanjang tahun 2025, Bank telah menerapkan black out Throughout 2025, the Bank consistently implemented
period secara konsisten atas Publikasi Laporan Keuangan black out periods in connection with the publication of the
BTPN Syariah dan SMBC Indonesia untuk periode Laporan financial statements of BTPN Syariah and SMBC Indonesia,
Keuangan Keuangan Tahunan tahun buku 2024 serta covering the Annual Financial Statements for the 2024
Laporan Keuangan Interim Kuartal I, II, dan III tahun 2025. financial year and the Interim Financial Statements for the
Bank juga menerapkan black out period atas pelaksanaan first, second, and third quarters of 2025. The Bank also
Aksi Korporasi Rencana Pembelian Kembali Saham Bank implemented black out periods in relation to the corporate
dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan sepanjang action concerning the Bank’s share buyback plan under
periode pembelian dari bulan Juni – September 2026 dan significantly fluctuating market conditions during the
atas pelaksanaan Aksi Korporasi Distribusi Dividen Interim purchase period from June to September 2026, as well as
tahun 2025 pada Desember 2026. the corporate action relating to the distribution of the 2025
Interim Dividend in December 2026.
698 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 698 25/03/26 16.45
Page 701
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Share Buyback
1. BTPN Syariah melaksanakan pembelian Kembali 1. BTPN Syariah carried out a share buyback of 2,500,000
Saham (Buyback Shares) sejumlah 2.500.000 (dua (two million five hundred thousand) shares on October
juta lima ratus ribu) lembar saham pada tanggal 23 23, 2019 based on the resolution of the Extraordinary
Oktober 2019 berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa General Meeting of Shareholders held on September 2,
yang diselenggarakan tanggal 2 September 2019 2019, which at the time referred to Financial Services
yang pada saat itu berpedoman pada POJK Nomor Authority Regulation Number 30/POJK.04/2017
30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham concerning Share Buybacks by Public Companies.
yang Dikeluarkan Perusahaan Terbuka.
Pelaksanaan pembelian kembali saham ini merupakan The implementation of this share buyback formed part
bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan of the Bank’s corporate governance practices related to
berupa pemberian remunerasi yang bersifat variabel the provision of deferred variable remuneration based
yang ditangguhkan (deferred bonus) atas kinerja Bank on the Bank’s performance to the Bank’s Material Risk
kepada Material Risk Takers Bank dengan berpedoman Takers, in accordance with Financial Services Authority
kepada POJK Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Regulation Number 59/POJK.03/2017 concerning
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi the Implementation of Governance in the Provision
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. of Remuneration for Islamic Commercial Banks and
Sharia Business Units.
Penjelasan sehubungan pembelian kembali saham Further explanation regarding the Bank’s share buyback
Bank telah tertuang dalam Laporan Tahunan 2019 is presented in the 2019 Annual Report. Meanwhile,
sedangkan penjelasan sehubungan pelaksanaan explanations concerning the first, second, third, and
pengalihan saham hasil pembelian kembali yang fourth transfers of treasury shares are presented in
pertama, kedua, ketiga, keempat terdapat pada the 2021, 2022, and 2023 Annual Reports, and the
Laporan Tahunan 2021, 2022, dan 2023 dan fifth and final transfer of treasury shares is presented
pengalihan saham kelima dan terakhir terdapat pada in the Corporate Actions section of this 2025 Annual
bagian Aksi Korporasi pada Laporan Tahunan 2025 ini. Report. Based on the progress report on the transfer of
Sesuai laporan perkembangan pengalihan saham hasil treasury shares for the period January 1, 2025, to June
pembelian kembali Bank periode 1 Januari 2025-30 30, 2025, the Bank has fulfilled its obligation to transfer
Juni 2025, Bank telah melaksanakan kewajibannya all treasury shares resulting from the share buyback.
untuk mengalihkan seluruh saham hasil pembelian
kembali.
2. Sehubungan dengan penetapan Kondisi Pasar yang 2. In connection with the designation of Significantly
Berfluktuasi Secara Signifikan oleh OJK Pasar Modal Fluctuating Market Conditions by the Capital Market
melalui surat Nomor S‑17/D‑04/2025, serta dalam Authority of the Financial Services Authority through
rangka mendukung upaya regulator menjaga stabilitas Letter Number S-17/D-04/2025, and in order to
harga saham di PT Bursa Efek Indonesia sekaligus support the regulator’s efforts to maintain share
meningkatkan kepercayaan investor, Direksi BTPN price stability on the Indonesia Stock Exchange while
Syariah telah menetapkan Rencana Pembelian enhancing investor confidence, the Board of Directors
Kembali Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi of BTPN Syariah established a Share Buyback Plan
Secara Signifikan di tahun 2025. under Significantly Fluctuating Market Conditions in
2025.
Sebagai tindak lanjut atas rencana tersebut, Bank telah As a follow-up to this plan, the Bank disclosed the
melakukan keterbukaan informasi melalui situs web relevant information through the BTPN Syariah website
BTPN Syariah, serta situs web PT Bursa Efek Indonesia as well as through the websites of the Indonesia Stock
dan Otoritas Jasa Keuangan Pasar Modal pada tanggal Exchange and the Financial Services Authority, Capital
10 Juni 2025. Periode pelaksanaan pembelian kembali Market Authority, on June 10, 2025. The share buyback
saham ditetapkan mulai 11 Juni 2025 hingga 9 period was set from June 11, 2025, to September 9,
September 2025. 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 699
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 699 25/03/26 16.45
Page 702
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
Sepanjang periode tersebut, harga saham BTPN Throughout this period, the share price of BTPN
Syariah tercatat berada di atas harga strike price yang Syariah remained above the strike price determined
telah ditetapkan untuk program pembelian kembali. for the buyback program. As a result, no shares were
Dengan demikian, tidak terdapat saham yang dapat realized or repurchased during the buyback period. This
direalisasikan atau dibeli kembali selama periode condition reflected a positive trend, where the Bank’s
pembelian kembali. Kondisi ini mencerminkan tren share price recorded a significant increase during the
positif, di mana harga saham Bank menunjukkan period.
peningkatan yang signifikan selama periode dimaksud.
PENYEDIAAN DANA KEPADA PIHAK TERKAIT DAN
EKSPOSUR BESAR
Provision of Funds to Related Parties and Large Exposures
BTPN Syariah senantiasa mengedepankan prinsip BTPN Syariah always prioritizes the principle of prudence
kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan, dengan in financing distribution, by consistently paying attention to
memperhatikan kapasitas modal serta distribusi/ capital capacity and portfolio distribution/diversification.
diversifikasi portofolio secara konsisten.
Selama tahun 2025 tidak terdapat pelanggaran maupun Throughout 2025, there were no violations or exceedances
pelampauan Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD). of the Legal Lending Limit (BMPD).
Penyediaan dana kepada Pihak Terkait dilaksanakan sesuai Provision of funds to Related Parties is carried out in
dengan ketentuan yang berlaku dengan memastikan accordance with applicable provisions by ensuring
pemenuhan prinsip kewajaran, independensi dan keadilan compliance with the principles of fairness, independence
(arm’s’ length principle). and justice (arm’s length principle).
Berikut adalah tabel penyediaan dana kepada pihak terkait the following is a table of the provision of funds to related
dan eksposur besar posisi 31 Desember 2025: parties and large exposures as of December 31, 2025:
Jumlah | Total
Penyediaan Dana
No
Provision of Funds Debitur Nominal (jutaan Rupiah)
Debtor Nominal (millions of Rupiah)
1 Kepada Pihak Terkait 1 (SMBC Indonesia) 5.418
To Related Parties
2 Kepada Pihak Terkait 1 (BTPN Syariah Ventura) 297.000
To Related Parties
3 Kepada Debitur Inti 25 1.167.253
a. Individu
b. Group
To Core Debtors
a. Individuals
b. Groups
700 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 700 25/03/26 16.45
Page 703
TRANSPARANSI KONDISI KEUANGAN DAN NON KEUANGAN BANK
YANG BELUM DIUNGKAP DALAM LAPORAN LAIN
Transparency of The Bank’s Financial and Non-Financial Conditions That Have Not Been
Disclosed In Other Reports
PEMENUHAN HAK-HAK KREDITUR FULFILLMENT OF CREDITORS’ RIGHTS
BTPN Syariah berkomitmen untuk terus menjaga BTPN Syariah is committed to maintaining the trust of
kepercayaan pemegang saham dan investor melalui shareholders and investors by upholding values aligned
penerapan nilai-nilai amanah yang selaras dengan with the guidelines for the Good Corporate Governance.
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Kami meyakini We believe that quality asset growth must be based on
bahwa pertumbuhan aset yang berkualitas harus didasari protecting the rights of all stakeholders, including creditors.
oleh perlindungan hak seluruh pemangku kepentingan,
termasuk kreditur.
Sejalan dengan strategi pertumbuhan yang sehat dan In line with its sound growth strategy and strong liquidity
posisi likuiditas yang kuat, sepanjang tahun 2025 Bank position, the Bank did not have outstanding loans from
tidak memiliki posisi pinjaman dari kreditur sepanjang creditors throughout 2025, as disclosed in the table on
tahun 2025 sebagaimana yang diungkapkan pada tabel the Implementation of Public Company Governance 2025,
Penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka 2025, Prinsip 7 Principle 7, point 7.4, in this Annual Report.
poin 7.4 dalam Laporan Tahunan ini.
TRANSPARANSI KONDISI KEUANGAN DAN TRANSPARENCY OF THE BANK’S FINANCIAL
NON KEUANGAN BANK AND NON-FINANCIAL CONDITIONS
Sebagai wujud integritas dalam keterbukaan informasi, As a manifestation of integrity in information disclosure,
BTPN Syariah senantiasa menjunjung tinggi prinsip BTPN Syariah consistently upholds the principle of
transparansi sebagaimana diamanatkan oleh POJK Nomor transparency as mandated by POJK Number 37/
37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi POJK.03/2019 concerning Transparency and Publication
Laporan, sepanjang tahun 2025 Bank memastikan bahwa of Reports. Throughout 2025, the Bank ensures that all
seluruh informasi material, baik yang bersifat keuangan material information, both financial and non-financial, is
maupun non-keuangan, tersaji secara akurat, tepat waktu, presented accurately, on time, and in an easily accessible
dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. format to all stakeholders.
Bank mengoptimalkan berbagai saluran komunikasi yang The Bank optimizes its various communication channels
dimiliki sebagai media penyampaian informasi, mulai to convey information, from uploading information via its
dari menggugah melalui situs web, hingga disampaikan website to direct communication with regulators and other
langsung kepada regulator serta pihak berkepentingan interested parties.
lainnya.
Berikut adalah rincian pengungkapan transparansi bidang The following is a breakdown of its financial and non-
keuangan dan non-keuangan: financial transparency disclosures.
Subjek Transparansi | Transparency Subject Publiksi | Publication
Laporan Keuangan bulanan kepada regulator | Monthly Financial Reports to regulators Situs Web | Website
Laporan Kuangan triwulanan kepada regulator | Quarterly Financial Reports to Regulators Situs Web | Website
Laporan Tahunan kepada regulator, pemegang saham dan pihak kepentingan lainnya Situs Web | Website
Annual report to regulators, shareholders and other interested parties
Informasi produk dan layanan termasuk jaringan kantor | Product and service information including office network Situs Web | Website
Pengumuman penyelenggaraan RUPS | Announcement of GMS Convention Situs Web | Website
Informasi lainnya yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Situs Web dan Saluran Lain
Other information related to Information Disclosure Websites and Other Channels
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 701
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 701 25/03/26 16.45
Page 704
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
AKSES INFORMASI
Access to Information
BTPN Syariah menjunjung tinggi prinsip transparansi dengan BTPN Syariah upholds the principle of transparency by
memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki ensuring that all stakeholders have easy and timely access
akses yang mudah dan cepat terhadap informasi material to the Bank’s material information. This commitment is
Bank. Komitmen ini diwujudkan melalui penyampaian implemented through the periodic disclosure of information
informasi secara berkala melalui Siaran Pers, Public Expose, via Press Releases, Public Exposes, and Analyst Briefings.
serta Analyst Briefing. Selain itu, Bank juga menyediakan In addition, the Bank provides information related to
informasi terkait produk dan layanan, jaringan kantor, its products and services, branch network, financial
laporan keuangan, laporan tahunan, tata kelola kelola statements, annual reports, corporate governance, DAYA
perusahaan, program DAYA, aksi korporasi, dan berbagai programs, corporate actions, and various other activities
aktivitas lainnya melalui: through:
Saluran Informasi | Information Channels Alamat | Address
Situs Web (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) www.btpnsyariah.com
Website (Indonesian and English)
Call Center 1500300 (BTPN Syariah Call)
0-800-1500-300 (Toll Free)
E-mail Sekretaris Perusahaan corsec@btpnsyariah.com
Corporate Secretary E-mail
E-mail Komunikasi Korporasi corporatecommunications@btpnsyariah.com
Corporate Communications E-mail
E-mail Hubungan Investor InvestorRelations@btpnsyariah.com
Investor Relations E-mail
Keterbukaan Informasi melalui Situs Web Bank dan Bursa Efek www.btpnsyariah.com
Indonesia www.idx.co.id
Information Disclosure via Bank and Indonesia Stock Exchange
Websites
Siaran Pers | Press Releases www.btpnsyariah.com dan distribusi melalui media
Media Sosial Instagram @btpnsyariah
Social Media Instagram @bankirpemberdaya.btpns
Tiktok @btpnsyariah
Facebook @btpnsyariah.id
Youtube @BTPNSyariah
LinkedIn BTPN Syariah
702 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 702 25/03/26 16.45
Page 705
SINERGI PERBANKAN
Banking Synergy
TUJUAN PENERAPAN SINERGI PERBANKAN OBJECTIVE OF IMPLEMENTING BANKING
SEBAGAI LANGKAH STRATEGIS YANG SYNERGY AS A STRATEGIC STEP ALIGNED
SELARAS DENGAN AMANAT UNDANG- WITH THE MANDATE OF THE LAW ON THE
UNDANG PENGEMBANGAN DAN DEVELOPMENT AND STRENGTHENING OF
PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN DAN THE FINANCIAL SECTOR AND THE BANK’S
RENCANA BISNIS BANK BUSINESS PLAN
Pelaksanaan Sinergi Perbankan di BTPN Syariah The implementation of Banking Synergy at BTPN Syariah
merupakan langkah strategis yang selaras dengan is a strategic step aligned with the mandate of the Law
amanat Undang‑Undang Pengembangan dan Penguatan on the Development and Strengthening of the Financial
Sektor Keuangan (PPSK) serta pilar kedua Roadmap Sector (PPSK) and the second pillar of the Roadmap
Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah for the Development and Strengthening of Indonesian
Indonesia, yang berfokus pada penguatan struktur dan Sharia Banking, which focuses on strengthening industry
ketahanan industri. Kepatuhan terhadap kerangka regulasi, structure and resilience. Compliance with the regulatory
dengan mengingat POJK 16/POJK.03/2022 mengenai framework—guided by POJK Number 16/POJK.03/2022
Bank Umum Syariah, POJK 17/2023 tentang Tata Kelola concerning Sharia Commercial Banks, in conjunction
Bank Umum, serta POJK 2/2024 mengenai Tata Kelola with POJK Number 17 of 2023 on the Implementation of
Syariah yang menjadi fondasi utama dalam memastikan Governance for Commercial Banks, and POJK Number 2
setiap inisiatif sinergi berjalan disiplin, terukur, dan tetap of 2024 on the Implementation of Governance for Sharia
berada dalam koridor prinsip-prinsip syariah. Commercial Banks and Business Units—serves as the main
foundation to ensure every synergy initiative is conducted
with discipline, measured, and remains within the corridor of
Sharia principles.
Selaras dengan Rencana Bisnis 2025, inisiatif Sinergi In line with the 2025 Business Plan, this Banking Synergy
Perbankan ini dirancang untuk menghadirkan penciptaan initiative is designed to deliver sustainable value creation
nilai yang berkelanjutan bagi pemegang saham melalui for shareholders through infrastructure optimization
optimalisasi infrastruktur dan efisiensi operasional Bank and higher operational efficiency. Through a resource-
yang lebih tinggi. Melalui pendekatan resource sharing, sharing approach, the Bank accelerates capability building
Bank mengakselerasi penguatan kapabilitas secara in a consolidated manner among financial institutions,
konsolidatif antar lembaga keuangan, khususnya melalui particularly through strategic cooperation with the Lead
kerja sama strategis dengan Entitas Utama, PT Bank SMBC Entity, PT Bank SMBC Indonesia Tbk (“SMBC Indonesia”).
Indonesia Tbk (“SMBC Indonesia”). Kolaborasi ini membuka This collaboration opens broader synergy opportunities,
peluang sinergi yang lebih luas, termasuk peningkatan including improving operational quality, expanding service
kualitas operasional, perluasan kapasitas layanan, serta capacity, and utilizing global-standard technology and risk
pemanfaatan keunggulan teknologi dan manajemen risiko management owned by SMBC Indonesia.
dengan standar global yang dimiliki oleh SMBC Indonesia.
Sebagai dua perusahaan publik, BTPN Syariah dan SMBC As two public companies, BTPN Syariah and SMBC
Indonesia berkomitmen menjaga standar tata kelola yang Indonesia are committed to maintaining transparent and
transparan dan prudent. Bank memastikan seluruh kerja prudent governance standards. The Bank ensures that
sama dilakukan dengan prinsip independensi yang kuat, all cooperation is conducted with strong principles of
mitigasi benturan kepentingan, serta pengendalian risiko independence, mitigation of conflicts of interest, and strict
yang ketat sehingga memberikan keyakinan bagi para risk control to provide confidence to shareholders that the
pemegang saham bahwa nilai yang tercipta berasal dari value created stems from an accountable, sound process
proses yang akuntabel, sehat, dan selaras dengan prinsip aligned with Sharia principles.
syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 703
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 703 25/03/26 16.45
Page 706
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
RUANG LINGKUP PENERAPAN SINERGI IMPLEMENTATION OF BANKING SYNERGY
PERBANKAN DENGAN ENTITAS UTAMA, WITH THE LEAD ENTITY, PT BANK SMBC
PT BANK SMBC INDONESIA INDONESIA TBK INDONESIA TBK
Sepanjang 2025, cakupan lanjutan kerja sama antara Throughout 2025, the extended scope of cooperation
BTPN Syariah dan SMBC Indonesia selaku Entitas Utama between BTPN Syariah and SMBC Indonesia as the Lead
diwujudkan melalui 10 (sepuluh) Perjanjian Kerja Sama yang Entity was manifested through 10 (ten) Cooperation
telah disetujui oleh pejabat berwenang di masing‑masing Agreements (PKS) approved by the authorized officials of
institusi. Seluruh PKS tersebut mencakup bidang-bidang each institution. All these agreements cover strategic areas
strategis yang dirancang untuk memperkuat kapabilitas designed to strengthen operational capabilities, increase
operasional, meningkatkan efisiensi, serta menciptakan efficiency, and create sustainable added value for the Bank
nilai tambah yang berkelanjutan bagi Bank dan para and its shareholders through a structured and growth-
pemegang saham melalui penerapan Sinergi Perbankan oriented implementation of Banking Synergy, including:
yang terstruktur dan berorientasi pada pertumbuhan,
meliputi:
1. Kesepakatan Bersama adalah kesepakatan bersama 1. Master Agreement: A mutual agreement governing
yang mengatur hal-hal yang akan dilakukan antara general matters to be conducted between the Lead
Entitas Utama dengan Bank secara umum; Entity and the Bank;
2. Perjanjian Kerja sama Layanan Syariah Bank (LSB) 2. Cooperation Agreement on Sharia Banking Services
adalah perjanjian kerja sama yang mengatur kerja (LSB): Governing cooperation for Sharia service
sama kegiatan layanan syariah dari Bank pada jaringan activities of the Bank at the Lead Entity’s office network;
kantor Entitas Utama.
3. Perjanjian Kerja sama Lokasi Bersama adalah perjanjian 3. Cooperation Agreement on Co-location: Governing
kerjasama yang mengatur kerja sama penggunaan the use of certain locations of the Lead Entity to be
lokasi-lokasi tertentu dari Entitas Utama untuk occupied by the Bank’s employees;
ditempati karyawan Bank.
4. Perjanjian Kerja sama Pelaksanaan Pekerjaan Tertentu 4. Cooperation Agreement on the Execution of Certain
adalah perjanjian kerja sama yang mengatur kerjasama Tasks: Governing cooperation for the execution of
pelaksanaan pekerjaan tertentu di Bank; specific tasks within the Bank;
5. Perjanjian Kerja sama Pelayanan Transfer Gaji adalah 5. Cooperation Agreement on Salary Transfer Services:
perjanjian kerja sama yang mengatur kerja sama Governing the payment of the Bank’s employee
pembayaran gaji karyawan Bank melalui layanan salaries through salary transfer services;
transfer gaji;
6. Perjanjian Kerjasama Jasa Layanan Penarikan dan 6. Cooperation Agreement on Cash Withdrawal and
Penyetoran Uang Tunai adalah perjanjian kerja sama Deposit Services: Governing cash withdrawal and
yang mengatur kerja sama layanan penarikan dan deposit services for the Bank’s accounts at the Lead
penyetoran uang tunai pada rekening Bank di Entitas Entity;
Utama;
7. Perjanjian Kerja sama Infrastruktur Teknologi Informasi 7. Cooperation Agreement on Information Technology
adalah perjanjian kerja sama yang mengatur kerja Infrastructure: Governing the use of IT infrastructure
sama penggunaan infrastruktur teknologi informasi owned by the Lead Entity by the Bank;
yang dimiliki Entitas Utama oleh Bank;
8. Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Produktif kepada 8. Cooperation Agreement on Productive Financing
Institusi yang mendukung pengembangan segmen for Institutions Supporting the Ultra-Micro Segment:
ultra mikro adalah Kerja sama yang mengatur kerja Governing the business development of the Bank’s
sama pengembangan bisnis segmen pembiayaan multi-finance financing segment;
multifinance yang dimiliki Bank.
9. Perjanjian Kerja sama Pertukaran Data dan Informasi 9. Cooperation Agreement on Vendor Data and
Vendor adalah perjanjian kerja sama yang mengatur Information Exchange: Governing the exchange of data
pertukaran data dan informasi terkait pengadaan and information related to the procurement of goods
barang dan jasa serta vendor yang digunakan di Entitas and services as well as vendors used by the Lead Entity
Utama dan Bank; and the Bank;
10. Perjanjian Kerja sama Pertukaran Data terkait 10. Cooperation Agreement on Data Exchange related to
Penerapan Kebijakan Anti- Fraud, Anti Pencucian Uang Anti-Fraud, Anti Money Laundering, Counter Financing
dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan of Terrorism and Prevention of Proliferation Financing
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah of Weapons of Mass Destruction (AML, CFT and
Massal (PPPSPM) CPF-WMD) Policies
704 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 704 25/03/26 16.45
Page 707
Melengkapi perjanjian kerja sama yang telah disusun, Complementing the cooperation agreements, the high
komitmen tinggi dari SMBC Indonesia sebagai pemegang commitment of SMBC Indonesia as the Bank’s controlling
saham pengendali Bank menjadi fondasi penting dalam shareholder is a vital foundation in ensuring the sustainability
memastikan keberlanjutan kemitraan strategis ini. of this strategic partnership. As part of this commitment,
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, SMBC Indonesia SMBC Indonesia provides full support for liquidity availability
memberikan dukungan penuh terhadap ketersediaan at BTPN Syariah, thereby strengthening funding stability
likuiditas di BTPN Syariah, sehingga dapat memperkuat while increasing the Bank’s capacity to carry out prudent,
stabilitas pendanaan sekaligus meningkatkan kapasitas sustainable, and value-added business expansion for
Bank dalam menjalankan ekspansi usaha yang prudent, shareholders in 2025.
berkelanjutan, dan bernilai tambah bagi para pemegang
saham di tahun 2025.
RUANG LINGKUP PENERAPAN SINERGI IMPLEMENTATION OF BANKING SYNERGY
PERBANKAN DENGAN PERUSAHAAN ANAK, WITH THE SUBSIDIARY, PT BTPN SYARIAH
PT BTPN SYARIAH VENTURA VENTURA
Melengkapi penerapan Sinergi Perbankan dengan Entitas Complementing the implementation of Banking Synergy
Utama, Bank juga melanjutkan inisiatif sinergi strategis with the Lead Entity, the Bank also continued its strategic
dengan Perusahaan Anak, PT BTPN Syariah Ventura synergy initiatives with its Subsidiary, PT BTPN Syariah
(“BTPNS Ventura”), di mana Bank memiliki porsi kepemilikan Ventura (“BTPNS Ventura”), in which the Bank holds a 99%
sebesar 99% dan SMBC Indonesia sebesar 1%. Sinergi ownership stake and SMBC Indonesia holds 1%. This synergy
ini merupakan bagian integral dari strategi konsolidasi is an integral part of the group’s consolidation strategy to
grup untuk memperkuat ekosistem layanan keuangan strengthen the sharia financial service ecosystem, expand
syariah, memperluas kapabilitas bisnis, serta memastikan business capabilities, and ensure value enhancement for
peningkatan nilai bagi para pemangku kepentingan. stakeholders.
Pelaksanaan sinergi tersebut dijalankan dengan mengingat The implementation of this synergy is carried out in
POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum accordance with POJK Number 16/POJK.03/2022
Syariah yang mengatur sinergi antara bank sebagai concerning Sharia Commercial Banks, which regulates
perusahaan induk dengan lembaga jasa keuangan synergy between a bank as a parent company and non-
nonbank, POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola bank financial service institutions, POJK Number 17 of 2023
Bank Umum, serta POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata on the Implementation of Governance for Commercial
Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Banks, and POJK Number 2 of 2024 on the Implementation
Syariah. Kepatuhan terhadap regulasi ini bertujuan untuk of Governance for Sharia Commercial Banks and Business
memberikan keyakinan bahwa seluruh bentuk kolaborasi Units. Compliance with these regulations aims to provide
berjalan dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian assurance that all forms of collaboration operate under good
atas manajemen risiko dan kepatuhan, serta keselarasan governance, prudential principles for risk management and
terhadap nilai‑nilai syariah sepanjang 2025. compliance, and alignment with sharia values throughout
2025.
Adapun cakupan kerja sama Bank dengan BTPNS Ventura The scope of cooperation between the Bank and BTPNS
dituangkan dalam sebuah perjanjian kerja sama yang Ventura is documented in a cooperation agreement
meliputi 11 bidang strategis yaitu: covering 11 (eleven) strategic areas, namely:
1. Sumber Daya Manusia, termasuk administrasi 1. Human Resources, including personnel administration,
kepegawaian, penerimaan karyawan dan pelatihan, recruitment, and training;
2. Infrastruktur Teknologi Informasi, 2. Information Technology Infrastructure;
3. Kepatuhan dan Koordinasi dengan OJK Pengawas 3. Compliance and Coordination with OJK Sharia Banking
Perbankan Syariah dan OJK IKNBS serta koordinasi Supervision and OJK IKNBS, as well as coordination
aktivitas terkait penerapan prinsip-prinsip syariah of activities related to Sharia principles and the
dan penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan implementation of AML, CFT and CPF-WMD;
Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan
Proliferasi Senjata Pemusnah Masal,
4. Hukum dan Litigasi, termasuk pendampingan dan 4. Legal and Litigation, including legal assistance and
pembelaan hukum, defense;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 705
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 705 25/03/26 16.45
Page 708
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
5. Corporate Secretary, termasuk pendampingan dalam 5. Corporate Secretary, including assistance in organizing
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, General Meetings of Shareholders, annual report
penyusunan laporan tahunan dan koordinasi dengan preparation, and coordination with the controlling
pemegang saham pengendali, shareholder;
6. Internal Audit, 6. Internal Audit;
7. Finance dan Treasury termasuk pendampingan dalam 7. Finance and Treasury, including assistance in the
penyusunan Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, preparation of Annual Reports, Sustainability Reports,
dan Laporan Teritegrasi lainnya, and other Integrated Reports;
8. Manajemen Risiko termasuk sharing knowledge, 8. Risk Management, including knowledge sharing;
9. Corporate Communication termasuk pendampingan 9. Corporate Communication, including assistance in
pada acara Korporasi dan hubungan dengan media corporate events and media relations;
masa,
10. DAYA termasuk pemberian pelatihan kepada 10. DAYA, including providing training to the community to
masyarakat dalam mendukung literasi keuangan. support financial literacy;
11. Operasional termasuk pemberian dukungan Layanan 11. Operations, including support for office premises,
premises kantor, transportasi dan pengiriman serta transportation, and delivery, as well as asset
pengelolaan asset dan pertukaran data dan informasi management and exchange of data and information
terkait pengadaan barang dan jasa serta vendor. related to procurement and vendors.
PEMENUHAN KOMITMEN BANK ATAS FULFILLMENT OF THE BANK’S COMMITMENT
PENERAPAN SINERGI PERBANKAN TAHUN TO BANKING SYNERGY IMPLEMENTATION IN
2025, ANTARA LAIN 2025, AMONG OTHERS
a. Sepanjang tahun 2025, Bank telah menerapkan a. Throughout 2025, the Bank implemented a series of
serangkaian kebijakan strategis dalam rangka strategic policies to strengthen supervision over the
memperkuat pengawasan terhadap penerapan implementation of Banking Synergy and emphasized
Sinergi Perbankan serta menekankan pada penerapan the application of effective governance principles
prinsip-prinsip tata kelola yang efektif di dalam lingkup within the scope of KK SMBC in Indonesia;
KK SMBC di Indonesia;
b. Bank telah membentuk Satuan Kerja khusus sejak b. Since 2022, the Bank has established a special Working
tahun 2022 dibawah koordinasi Corporate Secretariat Unit under the coordination of the Corporate Secretariat
Unit, sebuah unit kerja yang bertanggung jawab Unit, a working unit responsible for technical and
atas pemantauan teknis dan administratif terhadap administrative monitoring of Banking Synergy needs
kebutuhan maupun pengembangan pelaksanaan and development, as well as ensuring the integrated
Sinergi Perbankan di Bank serta memastikan koridor governance framework and timely fulfillment of the
penerapan tata kelola terintegrasi dan pemenuhan Bank’s obligations as a Member Entity within the SMBC
kewajiban Bank selaku Entitas Anggota dalam Financial Conglomerate (KK SMBC).
konglomerasi keuangan SMBC (KK SMBC) secara tepat
waktu.
Sepanjang 2025, Satuan Kerja Khusus telah Throughout 2025, the special Working Unit executed
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya its duties and responsibilities by coordinating optimally
dengan melakukan koordinasi secara optimal dengan with business unit representatives from the Lead Entity,
perwakilan unit-unit bisnis dari Entitas Utama, yaitu SMBC Indonesia, and the Subsidiary, BTPNS Ventura;
SMBC Indonesia, serta Perusahaan Anak, BTPNS
Ventura;
c. Bank telah melaksanakan keberlanjutan penerapan c. The Bank ensured the sustainability of Banking
Sinergi Perbankan di tahun 2025 melalui kajian dan Synergy implementation in 2025 through the review
persetujuan atas pengkinian 10 (sepuluh) Perjanjian and approval of updates to 10 (ten) Cooperation
Kerja Sama dengan Entitas Utama dan sebuah Agreements with the Lead Entity and one Cooperation
Perjanjian Kerja Sama dengan BTPNS Ventura. Agreement with BTPNS Ventura. This monitoring was
Pemantauan ini dijalankan secara konsisten untuk conducted consistently to ensure that operational
memastikan bahwa kolaborasi operasional dan strategi collaboration and synergy strategies provided optimal
sinergi memberikan nilai tambah yang optimal di added value throughout 2025;
sepanjang tahun 2025;
706 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 706 25/03/26 16.45
Page 709
d. Sebagai bagian dari komitmen terhadap integrasi tata d. As part of the commitment to governance integration,
kelola, Unit-Unit Kerja perwakilan Manajemen secara Management representative Working Units regularly
berkala telah menghadiri pertemuan koordinasi terkait attended coordination meetings related to banking
pemantauan sinergi perbankan serta rapat koordinasi synergy monitoring and governance coordination
tata kelola dengan SMBC Indonesia sepanjang meetings with SMBC Indonesia throughout 2025.
tahun 2025. Kegiatan ini menjadi forum penting These activities serve as an important forum to
untuk memastikan keselarasan strategi, harmonisasi ensure strategic alignment, policy harmonization, and
kebijakan, serta peningkatan efektivitas kerja sama increased effectiveness of cooperation among entities
antar entitas dalam lingkup KK SMBC yaitu within the scope of KK SMBC, namely
• Rapat Koordinasi Pemantauan Sinergi Perbankan • Banking Synergy Monitoring Coordination
9 Juli 2025 (Posisi Semester I 2025) Meeting, July 9, 2025 (First Half 2025 position)
• Rapat Koordinasi Pemantauan Sinergi Perbankan • Banking Synergy Monitoring Coordination
14 Januari 2026 (Posisi Semester II 2025) Meeting, January 14, 2026 (Second Half 2025
position)
e. Direksi telah memberikan persetujuan atas e. The Board of Directors approved the submission
penyampaian laporan penerapan Sinergi Perbankan of semi-annual banking synergy implementation
kepada Dewan Komisaris secara semesteran, reports to the Board of Commissioners as a form of
sebagai bentuk pemenuhan prinsip transparansi dan transparency and accountability in the supervisory
akuntabilitas dalam proses pengawasan di tahun 2025. process in 2025. Furthermore, the Board of Directors
Selain itu, Direksi telah memberikan persetujuan atas approved the reports prepared by the support team
laporan yang disusun oleh tim pendukung terkait regarding the implementation of Banking Synergy
implementasi Sinergi Perbankan di Bank sepanjang in the Bank throughout 2025, to be submitted to the
tahun 2025, untuk kemudian disampaikan kepada regulator in accordance with applicable regulations.
regulator sesuai ketentuan yang berlaku.
f. Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah f. The Board of Commissioners and the Sharia
telah melaksanakan pemenuhan tugas pengawasan Supervisory Board fulfilled their supervisory duties over
penerapan Sinergi Perbankan melalui peran Komisaris the implementation of Banking Synergy through the
Independen dan anggota Dewan Pengawas Syariah roles of Independent Commissioners and members of
Bank pada Komite Tata Kelola Terintegrasi sepanjang the Bank’s Sharia Supervisory Board on the Integrated
2025; Governance Committee throughout 2025;
Penjelasan lebih lanjut disajikan pada Bagian Komite Further explanation is provided in the Integrated
Tata Kelola Terintegrasi pada Laporan Tahunan 2025 ini Governance Committee section of this 2025 Annual
halaman 603. Report on page 603.
g. Sebagai bagian dari tugas pengawasan, Unit-Unit terkait g. As part of the supervisory duties, relevant Units in
di Bank melakukan pemantauan terhadap penerapan the Bank monitored the implementation of good
tata kelola yang baik melalui governance coordination governance through a governance coordination
forum dengan pembahasan mencakup 10 PKS dengan forum, with discussions covering the 10 Cooperation
SMBC Indonesia, pengkinian atas Communication Line Agreements (PKS) with SMBC Indonesia, updates to the
Policy dengan Entitas Utama dan laporan pengawasan Communication Line Policy with the Lead Entity, and
Sinergi Perbankan kepada Regulator banking synergy supervision reports to the Regulator;
h. Pemenuhan kewajiban pelaporan serta pengawasan h. Fulfillment of reporting obligations and supervision
ketersediaan ketentuan internal yang memadai di of the availability of adequate internal regulations at
BTPNS Ventura sepanjang 2025 BTPNS Ventura throughout 2025
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 707
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 707 25/03/26 16.45
Page 710
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
DUKUNGAN ENTITAS UTAMA, PT BANK SMBC SUPPORT FROM THE LEAD ENTITY, PT
INDONESIA TBK TERHADAP PELAKSANAAN BANK SMBC INDONESIA TBK, FOR BANKING
SINERGI PERBANKAN SYNERGY IMPLEMENTATION
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia) selaku PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBC Indonesia), as the
pemegang saham pengendali dan Entitas Utama Bank controlling shareholder and Lead Entity of the Bank within
dalam lingkup konglomerasi keuangan SMBC di Indonesia the scope of the SMBC financial conglomerate in Indonesia,
memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan provides full support for the implementation of Banking
Sinergi Perbankan dengan BTPN Syariah. Synergy with BTPN Syariah.
Implementasi Sinergi Perbankan di SMBC Indonesia adalah The implementation of Banking Synergy at SMBC Indonesia
merujuk pada ketentuan sebagai berikut: refers to the following provisions:
a. POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tanggal 30 Agustus a. POJK No. 16/POJK.03/2022 dated August 30, 2022,
2022 tentang Bank Umum Syariah; concerning Sharia Commercial Banks;
b. Bab XIV POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tanggal 30 Juli b. Chapter XIV of POJK No. 12/POJK.03/2021 dated July
2021 tentang Bank Umum; 30, 2021, concerning Commercial Banks;
c. Bab XIV POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 14 c. Chapter XIV of POJK No. 12/POJK.03/2020 dated
Oktober 2020 tentang Konglomerasi Keuangan yang October 14, 2020, concerning Financial Conglomerates,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan POJK which was revoked and declared invalid by POJK No.
Nomor 30 tahun 2024 tanggal 23 Desember 2024 30 of 2024 dated December 23, 2024, concerning
tentang Konglomerasi Keuangan dan dan Perusahaan Financial Conglomerates and Financial Conglomerate
Induk Konglomerasi Keuangan (POJK 30/2024) Holding Companies (POJK 30/2024);
d. POJK Nomor 45/POJK.03/2020 tanggal 14 Oktober d. POJK No. 45/POJK.03/2020 dated October 14, 2020,
2020 tentang Konglomerasi Keuangan yang dicabut concerning Financial Conglomerates, which was
dan dinyatakan tidak berlaku dengan POJK Nomor 30 revoked and declared invalid by POJK No. 30 of 2024;
Tahun 2024;
e. Surat OJK Nomor S-46/PB/11/2024 tanggal 29 e. OJK Letter No. S-46/PB/11/2024 dated July 29, 2024,
Juli 2024 perihal Penunjukan Entitas Utama dan regarding the Appointment of the Lead Entity and the
Pembentukan Konglomerasi Keuangan Sumitomo Formation of the Sumitomo Mitsui Banking Corporation
Mitsui Banking Corporation (KK SMBC) Financial Conglomerate (KK SMBC);
f. Surat OJK Nomor SR-11/KS.13/2025 tanggal 8 Juli f. OJK Letter No. SR-11/KS.13/2025 dated July 8, 2025,
2025 dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK and OJK Board of Commissioners Decision No. KEP-
Nomor KEP-6/KS.1/2025 tanggal 24 Juni 2025 tentang 6/KS.1/2025 dated June 24, 2025, concerning the
Penunjukan PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebagai Appointment of PT Bank SMBC Indonesia Tbk as the
Perusahaan Induk Operasional atas Konglomerasi Operational Holding Company for the Sumitomo Mitsui
Keuangan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“KK Banking Corporation Financial Conglomerate (“KK
SMBC”) SMBC”)
Ruang Lingkup Kerja Sama SMBC Indonesia Scope of Cooperation Between SMBC
dan BTPN Syariah Indonesia And Btpn Syariah
Pelaksanaan sinergi dilakukan oleh SMBC Indonesia sebagai Synergy is implemented by SMBC Indonesia as a Commercial
Bank Umum yang memiliki hubungan kepemilikan dengan Bank having an ownership relationship with BTPN Syariah.
BTPN Syariah. Sinergi ini berfokus pada pengoptimalan This synergy focuses on optimizing the resources owned
sumber daya yang dimiliki SMBC Indonesia guna by SMBC Indonesia to support BTPN Syariah’s operational
mendukung kegiatan operasional BTPN Syariah, sehingga activities, thereby providing added value for both entities
memberikan nilai tambah bagi kedua entitas dalam within the SMBC Financial Conglomerate.
Konglomerasi Keuangan SMBC.
708 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 708 25/03/26 16.45
Page 711
Pemantauan atas Pelaksanaan Sinergi Monitoring of Banking Synergy
Perbankan di SMBC Indonesia Implementation at Smbc Indonesia
Dalam rangka memastikan tata kelola dan efektivitas In order to ensure the governance and effectiveness of
pelaksanaan sinergi, SMBC Indonesia mengadakan synergy implementation, SMBC Indonesia held coordination
pertemuan koordinasi dengan BTPN Syariah terkait meetings with BTPN Syariah regarding the periodic review
peninjauan berkala atas 10 Perjanjian Kerja Sama, serta of the 10 Cooperation Agreements, as well as providing input
memberikan masukan dan rekomendasi untuk penguatan and recommendations for strengthening implementation in
implementasi di tahun 2025. 2025.
Sebagai bentuk pemenuhan Pedoman dan Tata Tertib Kerja As a form of fulfillment of the Integrated Governance
Komite Tata Kelola Terintegrasi, Direktur Kepatuhan SMBC Committee Guidelines and Code of Conduct (Charter), the
Indonesia telah menyampaikan laporan pemantauan Compliance Director of SMBC Indonesia submitted synergy
pelaksanaan sinergi melalui Rapat Komite Tata Kelola implementation monitoring reports through Integrated
Terintegrasi pada tanggal 13 Februari 2025 dan tanggal 7 Governance Committee Meetings on February 13, 2025,
Agustus 2025. and August 7, 2025.
Sehubungan dengan telah terbentuknya KK SMBC, SMBC In connection with the formation of KK SMBC, SMBC Indonesia
Indonesia menegaskan bahwa proses pelaporan berikutnya emphasized that the subsequent reporting process is no
tidak lagi melekat pada tugas dan tanggung jawab Direktur longer attached to the duties and responsibilities of the
Kepatuhan, dan akan langsung disampaikan kepada Komite Compliance Director and will be submitted directly to the
Tata Kelola Terintegrasi. Integrated Governance Committee.
Pelaporan Pemantauan Sinergi Perbankan Banking Synergy Monitoring Report to The
kepada Regular Regulator
Pertanggungjawaban atas realisasi sinergi perbankan Accountability for the realization of banking synergy
sepanjang 2025 disampaikan oleh SMBC Indonesia melalui throughout 2025 was submitted by SMBC Indonesia
laporan kepada regulator, yaitu: through reports to the regulator, as follows:
1. Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan (Posisi 30 Juni 1. Banking Synergy Monitoring Report (as of June 30,
2025) disampaikan pada 14 Agustus 2025; 2025), submitted on August 14, 2025;
2. Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan (Posisi 31 2. Banking Synergy Monitoring Report (as of December
Desember 2025) disampaikan pada 13 Februari 2025 31, 2025), submitted on February 13, 2026.
Arah Kebijakan Ke Depan Future Policy Direction
Kebijakan pelaksanaan Sinergi Perbankan dalam KK SMBC The policy for Banking Synergy implementation within KK
akan diarahkan untuk semakin memperkuat efektivitas SMBC will be directed toward further strengthening synergy
sinergi melalui penerapan pengawasan yang semakin effectiveness through the implementation of increasingly
terintegrasi, berkesinambungan, dan penerapan tata kelola integrated and sustainable supervision, as well as the
yang baik. application of good governance.
Selain itu, SMBC Indonesia akan terus menjaga serta Furthermore, SMBC Indonesia will continue to maintain and
meningkatkan kualitas koordinasi antar entitas dalam improve the quality of coordination among entities within
konglomerasi, sehingga seluruh bentuk kerja sama the conglomerate, ensuring that all forms of cooperation
dapat memberikan nilai tambah optimal dan mendukung provide optimal added value and support the overall
pencapaian tujuan strategis KK SMBC secara menyeluruh. achievement of KK SMBC’s strategic objectives.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 709
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 709 25/03/26 16.45
Page 712
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
UNIT PENANGANAN PENGADUAN KONSUMEN (UPPK)
Corporate Social Responsibility to Consumers/Customers
BTPN Syariah berkomitmen pada amanah dalam BTPN Syariah is committed to fulfilling its trust in providing
memberikan layanan terbaik kepada konsumen sesuai the best services to consumer in accordance with good
dengan prinsip tata kelola yang baik dan prinsip syariah. governance principles and Sharia principles.
Berangkat dari keyakinan bahwa terpenuhinya kebutuhan Driven by the belief that fulfillment of consumers needs
konsumen adalah salah satu kunci terwujudnya peningkatan is one of the key factors in improving performance and
kinerja dan keberlangsungan usaha Bank, maka Direksi ensuring the bank’s sustainability, the Board of Directors
berkomitmen penuh dalam menjaga reputasi dengan terus is fully committed to maintaining the bank’s reputation
melakukan penyempurnaan kualitas layanan. by continuously improving service quality and customer
satisfaction.
Guna memastikan pelaksanaan tanggung jawab kepada To ensure responsibility toward consumers, BTPN Syariah
konsumen, BTPN Syariah telah memiliki kebijakan internal has implemented internal policies,
yang berkaitan dengan pelindungan konsumen yang associated with consumer protection and customer data
ketentuannya mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu: confidentiality policies, which are in accordance with the
applicable regulations:
1. POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang Layanan 1. Financial Services Authority Regulation (POJK) Number
Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan; 18/POJK.07/2018 concerning Consumer Complaint
Services in the Financial Services Sector;
2. POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tentang 2. POJK Number 31/POJK.07/2020 concerning the
Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat Implementation of Consumer and Public Services in
di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan; the Financial Services Sector by the Financial Services
Authority (OJK);
3. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/17/ 3. Regulation of the Board of Governors (PADG) Number
PADG/2021 tentang Tata Cara Perlindungan Konsumen 23/17/PADG/2021 concerning Procedures for
Bank Indonesia; Consumer Protection by Bank Indonesia;
4. POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan 4. POJK Number 22/2023 concerning Consumer and
Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Public Protection in the Financial Services Sector.
MEKANISME LAYANAN PENGADUAN CONSUMER COMPLAINT SERVICE
KONSUMEN MECHANISM
Praktik pelindungan konsumen di BTPN Syariah mengacu Consumer protection practices at BTPN Syariah refer to
pada POJK Nomor 22 Tahun 2023 dimana Fungsi POJK No. 22 of 2023, where the Consumer and Community
Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di BTPN Syariah Protection Function at BTPN Syariah is coordinated by the
dikoordinir oleh Divisi Transaction Services dan dalam Transaction Services Division and in carrying out its duties is
menjalankan tugasnya dibantu oleh Person in Charge assisted by a Person in Charge appointed by each Division
yang ditunjuk oleh masing-masing Divisi yang ada di BTPN at BTPN Syariah.
Syariah.
UPPK merupakan unit kerja yang berada dalam fungsi The Consumer Complaint Handling Unit (UPPK) is part of
Operation di Direktorat yang membidangi Finance, Treasury the Operations function in the Directorate responsible
dan Operations. Unit ini dibentuk oleh BTPN Syariah untuk for Finance, Treasury, and Operations. This unit was
menangani penyelesaian pengaduan yang diajukan established by BTPN Syariah to handle and resolve
konsumen. Unit ini telah dilengkapi dengan Kebijakan consumer complaints. The unit is equipped with policies and
dan Prosedur tentang penanganan, penyelesaian, dan procedures regarding the handling, resolution, and reporting
pelaporan pengaduan konsumen of consumer complaints.
710 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 710 25/03/26 16.45
Page 713
Selama tahun 2025, unit kerja UPPK telah melaksanakan Throughout 2025, the UPPK work unit has carried out BTPN
komitmen BTPN Syariah dengan sebaik-baiknya untuk Syariah’s commitment to resolve all complaints received
menyelesaikan seluruh pengaduan yang diterima dengan while prioritizing consumer protection and compliance
tetap mengedepankan Pelindungan konsumen, dan with internal regulations and regulatory requirements
kesesuaian dengan Ketentuan Internal dan Ketentuan (Bank Indonesia/Financial Services Authority). BTPN
Regulator (Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan). BTPN Syariah continues to improve its consumer complaint
Syariah terus melakukan improvement atas mekanisme handling mechanisms, from infrastructure and HR training
layanan pengaduan Konsumen dimulai dari infrastruktur, to the receipt, handling, and resolution processes. Good
pelatihan SDM, proses penerimaan, penanganan, sampai communication and a clear understanding of consumer
dengan penyelesaian pengaduan. Komunikasi yang needs ensure that complaints are resolved in a timely
terjalin baik dan pemahaman yang jelas atas kebutuhan manner and within the SLA established by the regulator.
konsumen, menjadikan pengaduan yang diterima dapat
diselesaikan tepat waktu dan tidak melampaui SLA yang
sudah ditetapkan oleh regulator.
Layanan pengaduan Konsumen BTPN Syariah dapat BTPN Syariah’s consumer complaint service can be
diakses melalui berbagai contact channel yang terdiri dari accessed through various contact channels, including
Kantor Cabang, Kantor Fungsional Operasional di seluruh Branch Offices, Functional Operational Offices throughout
Indonesia, website BTPN Syariah dan Call Center BTPN Indonesia, BTPN Syariah’s website, and the BTPN Syariah
Syariah dengan nomor telepon 1-500-300 dan 0-800- Call Center at phone number 1-500-300 or toll-free
1500-300. number 0-800-1500-300.
Setiap pengaduan yang disampaikan oleh konsumen tidak Every complaint submitted by consumers is free of charge
dipungut biaya apapun dalam setiap proses penanganan in any handling and resolution process:
dan penyelesaiannya:
1. Pengaduan disampaikan langsung melalui contact 1. Complaints received through the contact channel that
channel, dicatat dan diselesaikan oleh petugas dan require further investigation.
pejabat di contact channel;
2. Pengaduan yang masuk ke contact channel dan 2. After being recorded by the PIC of the contact channel,
membutuhkan investigasi lebih lanjut setelah dicatat are forwarded to the UPPK work unit. The UPPK then
oleh PIC contact channel kemudian diteruskan ke follows up on the resolution of consumer complaints
unit kerja UPPK. Selanjutnya UPPK menindaklanjuti received by coordinating with the relevant authorized
penyelesaian pengaduan konsumen yang diterima units in accordance with the applicable BTPN Syariah
dengan berkoordinasi kepada unit terkait yang Policies and Procedures;
berwenang sesuai dengan Kebijakan dan Prosedur
BTPN Syariah yang berlaku;
3. UPPK melakukan monitoring untuk memastikan 3. UPPK monitors to ensure that consumer complaints
penanganan pengaduan konsumen telah diselesaikan, are resolved, whether they are received through of the
baik pengaduan konsumen yang diterima melalui BTPN Syariah contact channel or via the OJK traceable
contact channel BTPN Syariah maupun melalui aplikasi application in the APPK (Consumer Protection Portal
traceable Otoritas Jasa Keuangan di Aplikasi Portal Application).
Perlindungan Konsumen (APPK); dan
4. Secara reguler, UPPK telah menyampaikan seluruh 4. On a regular basis, UPPK has submitted all complaints
Pengaduan yang diterima oleh BTPN Syariah melalui received by BTPN Syariah through consumer complaint
laporan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada reports addressed to Internal (Board of Directors, Board
Internal (Direksi, Dewan Komisaris, Induk Perusahaan, of Commissioners, Parent Company, Internal Audit
Tim Pemeriksa Internal, dan Risk Management) dan Team, and Risk Management) and Regulators (Bank
Regulator (Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan). Indonesia and the Financial Services Authority).
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 711
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 711 25/03/26 16.45
Page 714
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Good Corporate Governance
JUMLAH PENGADUAN KONSUMEN CONSUMER COMPLAINTS
1. Sepanjang tahun 2025, BTPN Syariah telah menerima 1. Throughout 2025, BTPN Syariah received 4,560
4.560 kontak masuk, terdiri dari 33,9% Permintaan, incoming contacts, consisting of 33.9% requests,
60,2% Pertanyaan, dan 5,9% Keluhan. 60.2% inquiries, and 5.9% complaints.
2. Statistik Penyelesaian Pengaduan Konsumen (keluhan 2. The Consumer Complaint Resolution Statistics for
konsumen) tahun 2025 adalah sebagai berikut: 2025 are as follows:
Selesai | Finished Dalam Proses | On Process
Produk dan Layanan
No
Products and Services Jumlah Persentase Jumlah Persentase
Total Precentage Total Precentage
1. ATM 3 100%
2. Internet Banking 2 100%
3. Mitra Tepat 2 100%
4. Mobile Banking 41 100%
5. Pembiayaan 219 100%
6. Tabungan 2 100%
Total 269
• Seluruh pengaduan nasabah dapat diselesaikan sesuai dengan SLA regulator | All customer complaints will be resolved in accordance with the regulator’s SLA.
• Periode penerimaan kontak masuk Januari – Desember 2025 | Incoming contact acceptance period: January – December 2025
Pengungkapan mengenai Tanggung Jawab Sosial Disclosure regarding BTPN Syariah’s Social and
Lingkungan dan Tata Kelola BTPN Syariah disajikan secara Environmental Responsibility and Governance is presented
lebih komprehensif dalam Laporan Berkelanjutan 2025 in more detail in the 2025 Sustainability Report, which is
secara terpisah dari Laporan Tahunan ini. separate from this Annual Report.
712 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 712 25/03/26 16.45
Page 715
Halaman ini sengaja dikosongkan
This page is intentionally left blank
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 713
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 713 25/03/26 16.45
Page 716
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Social Responsibility
714 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 714 25/03/26 16.45
Page 717
06
TANGGUNG JAWAB
SOSIAL
Corporate Social Responsibility
BTPN Syariah terus berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah
melalui dampak sosial dan ekonomi yang nyata bagi kehidupan
nasabah, dengan jangkauan operasional yang hingga kini telah
mencakup 26 provinsi di Indonesia.
BTPN Syariah remains committed to creating added value through
tangible social and economic impacts on the lives of its customers,
with an operational reach that currently spans 26 provinces in
Indonesia.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 715
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 715 25/03/26 16.45
Page 718
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Social Responsibility
TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN
Social And Environmental Responsibility
Sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan nilai As part of its commitment to creating sustainable value
yang berkelanjutan bagi masyarakat, BTPN Syariah for the community, BTPN Syariah fulfills its social and
menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui environmental responsibilities through a series of initiatives
berbagai inisiatif yang berfokus pada pemberdayaan focused on inclusive community empowerment. These
masyarakat inklusi. Program-program tersebut dirancang programs are specifically designed to enhance the
untuk memperkuat kapasitas individu dan komunitas, capacity of individuals and communities, enabling broader
sehingga mereka memiliki kesempatan yang lebih luas opportunities to grow and improve their welfare in a
untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan sustainable manner. Program implementation involves
secara berkelanjutan. Pelaksanaannya melibatkan berbagai collaboration with various stakeholder groups to ensure the
pemangku kepentingan agar manfaat yang dihasilkan benefits reach a wider audience and deliver lifelong impacts
dapat dirasakan secara lebih luas serta memberikan for the community.
dampak yang berkesinambungan bagi masyarakat.
Sejalan dengan visi menjadi Bank Syariah Inklusi terbaik, In line with its vision of becoming the best Inclusive
BTPN Syariah menyalurkan dana yang dihimpun dari Sharia Bank, BTPN Syariah distributes funds collected
keluarga sejahtera untuk mendukung pemberdayaan from prosperous families to support the empowerment
masyarakat inklusi. Komitmen ini diwujudkan melalui of inclusive communities. We are delivering on this
penguatan empat pilar akses utama, yaitu akses terhadap commitment by strengthening four main pillars of access:
layanan keuangan, peningkatan pengetahuan, ketersediaan financial services, knowledge, product supply, and market
suplai produk, serta perluasan akses pasar. Keempat pilar access. These four pillars are designed to help inclusive
tersebut dirancang untuk membantu masyarakat inklusi communities increase their business capacity, enabling
meningkatkan kapasitas usahanya, sehingga mampu them to grow independently and sustainably.
tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
Tidak hanya menyediakan permodalan, BTPN Syariah BTPN Syariah provides not only financing but also
juga menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan continuous mentoring through the active role of Community
melalui peran aktif Community Officer (CO) di setiap Sentra. Officers (COs) in each Sentra. Through regular interactions,
Melalui interaksi yang rutin, nasabah mendapatkan edukasi customers receive practical and applicable education on
mengenai pencatatan keuangan sederhana, perencanaan basic financial record-keeping, business planning, and
usaha, serta pengelolaan anggaran rumah tangga dan the management of household and business finances.
usaha secara praktis dan aplikatif. Pendampingan ini This mentoring forms an essential part in fostering more
menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan disciplined and structured business management practices.
pengelolaan usaha yang lebih disiplin dan terarah.
Secara konsisten, BTPN Syariah juga menjalankan BTPN Syariah also consistently implements the DAYA
Program Daya di berbagai wilayah operasional sebagai Program across various operational areas to expand its
upaya memperluas dampak pemberdayaan. Program impact on empowerment. The DAYA Program demonstrates
Daya merupakan wujud komitmen BTPN Syariah dalam BTPN Syariah’s commitment to providing empowerment
menghadirkan pemberdayaan yang menempatkan literasi that places financial literacy and inclusion at the foundation
dan inklusi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan of inclusive communities. The DAYA Program equips
masyarakat inklusi. Program Daya membekali nasabah customers with the knowledge and skills to manage their
dengan pengetahuan dan keterampilan agar mampu businesses and lives more independently and sustainably.
mengelola usaha serta kehidupan secara lebih mandiri dan
berkelanjutan.
716 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 716 25/03/26 16.45
Page 719
Pada tahun 2025, jutaan nasabah di 285.136 sentra telah By 2025, millions of customers across 285,136 sentra will
dilayani oleh CO, dengan lebih dari 232.766 sentra telah be served by CO, with more than 232,766 sentra having
menerima program pemberdayaan sentra melalui Modul participated in the sentra empowerment program through
Daya. Berbagai aktivitas edukasi dan literasi keuangan the DAYA Module. Financial education and literacy initiatives
diselenggarakan yang disesuaikan dengan kebutuhan are held aligned with the needs and characteristics of
dan karakteristik masyarakat inklusi, yang terdiri dari inclusive communities, including Mini Meetings, Basic
Mini Meeting, Pelatihan Dasar Keanggotaan, serta Basic Membership Training, and Basic Membership Training for
Membership Training Pemberdayaan Sentra (Pertemuan Sentra Empowerment (Routine Sentra Meetings).
Rutin Sentra).
Selain itu, Bank juga menjalankan Program Bestee yang In addition, the Bank also runs the Bestee Program, which
telah menjalin kolaborasi dengan 460 perguruan tinggi has collaborated with 460 universities across Indonesia
di seluruh Indonesia serta sejumlah lembaga mentor. and several mentoring institutions. The number of partner
Jumlah perguruan tinggi mitra meningkat sebesar 67% universities increased by 67% compared to 2024. By
dibandingkan tahun 2024. Hingga akhir periode pelaporan, the end of the reporting period, the Bestee Program
Program Bestee telah melibatkan 2.104 mahasiswa dari had involved 2,104 students from various universities in
berbagai universitas di Indonesia. Melalui keterlibatan para Indonesia. Through the involvement of these facilitators,
fasilitator tersebut, Program Bestee telah mendampingi the Bestee Program has assisted 23,361 BTPN Syariah
23.361 nasabah pembiayaan BTPN Syariah yang tersebar financing customers across 25 provinces.
di 25 provinsi.
Pada aspek lingkungan, BTPN Syariah menanamkan prinsip Regarding the environmental aspect, BTPN Syariah
keuangan berkelanjutan di seluruh lini operasional. Upaya instills sustainable finance principles across all operational
ini melibatkan partisipasi aktif para #bankirpemberdaya lines. This effort involves the active participation
dalam menjalankan praktik operasional yang bertanggung of #bankirpemberdaya (empoweringbankers) in
jawab terhadap lingkungan, antara lain melalui penggunaan implementing environmentally responsible operational
kertas, energi listrik, bahan bakar, dan air secara bijak dan practices, including through the wise and efficient use of
efisien. Bank juga secara konsisten melakukan berbagai paper, electricity, fuel, and water. The Bank also consistently
inisiatif untuk menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), undertakes various initiatives to reduce greenhouse gas
meminimalkan pencemaran udara, serta memastikan (GHG) emissions, minimize air pollution, and ensure waste
pengelolaan limbah dilakukan sesuai dengan ketentuan management is carried out in accordance with applicable
peraturan perundang-undangan yang berlaku. laws and regulations.
Informasi secara lebih komprehensif mengenai pelaksanaan More comprehensive information regarding the
program tanggung jawab sosial dan lingkungan BTPN implementation of BTPN Syariah’s social and environmental
Syariah dapat ditemukan dalam Laporan Keberlanjutan responsibility programs can be found in the 2025
2025 yang diterbitkan bersamaan dengan Laporan Sustainability Report, published concurrently with this Annual
Tahunan ini. Laporan tersebut disusun dan disampaikan Report. This report, prepared and submitted separately,
secara terpisah, serta memuat berbagai informasi terkait contains various information related to the Bank’s Social
pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) and Environmental Responsibility (TJSL) implementation.
Bank. Penyusunan Laporan Keberlanjutan Bank mengacu The Bank’s Sustainability Report is prepared in accordance
pada ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan with the Financial Services Authority (OJK) Circular Letter
(SEOJK) Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi No. 16/SEOJK.04/2021 concerning the Format and Content
Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. of Annual Reports for Issuers or Public Companies.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 717
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 717 25/03/26 16.45
Page 720
DATA PERUSAHAAN
Corporate Data
718 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 718 25/03/26 16.45
Page 721
07
DATA
PERUSAHAAN
Corporate Data
BTPN Syariah bertekad untuk terus memperkuat layanan
pembiayaan ultra mikro dengan menempatkan nilai BDKS sebagai
fondasi utama dalam setiap Pertemuan Rutin Sentra.
BTPN Syariah is committed to further strengthening its ultra-micro
financing services by placing BDKS values as the primary foundation
of every Sentra Routine Meeting.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 719
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 719 25/03/26 16.45
Page 722
DATA PERUSAHAAN
Corporate Data
JARINGAN KANTOR
Office Network
Jaringan Kantor Alamat No Telepon
No
Office Network Address Telephone Number
KANTOR PUSAT | HEAD OFFICE
1 KANTOR PUSAT Menara BTPN, Lt. 12 CBD Mega Kuningan 02130026400
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.5.5-5.6, Kel. Kuningan Timur,
Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan
KANTOR CABANG | BRANCH OFFICE
1 KC SEMARANG-PAMULARSIH Jl. Pandanaran No 101, Kel. Mugasari, Kec. Semarang Selatan, Semarang 0247622280
2 KC JAKARTA-MENARA KADIN Menara Kadin Indonesia 0215274601
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav 2-3, Jakarta Selatan
3 KC BANDUNG-SUNDA JL. Sunda No 55-61, Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur Bandung, Bandung 0224234241
4 KC SURABAYA Jl. Raya Darmo No.134, Kel. Darmo, Kec. Wonokromo, Surabaya 03135934060
5 KC PALEMBANG-LETKOL ISKANDAR Jl. Letkol Iskandar No.29, 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Palembang 0711373595
6 KC LAMPUNG-JENDRAL SUDIRMAN Jl. Jendral Sudirman No 55, Kel. Rawa Laut, Kec. Tanjung Karang Timur, 0721242941
Bandar Lampung
7 KC PADANG-SUDIRMAN Jl. Sudirman No. 42 F, Jati Baru, Kec. Padang Tim, Padang 07518955995
8 KC DI-YOGYAKARTA Jl. Cik Di Tiro No.6, Kel. Terban, Kec. Gondokusuman, Yogyakarta 0274623685
9 KC BANDA ACEH-SAFIATUDDIN Jl. Sri Ratu Syafiatuddin No 43, Kel. Peunayong,Kec. Kuta Alam, Banda Aceh 065121276
10 KC MEDAN-MAYJEN S. PARMAN Jl Mayjen S Parman No A6-A7, Kel. Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Medan 06142002552
11 KC KUPANG-OEBOBO Jl. W. J. Lalamentik, Kel.Oebobo, Kec.Oebobo, Kupang 0380821487
12 KC JAKARTA-PONDOK INDAH Jl. Radio Dalam No. 100, Kel. Kebayoran Baru, Kec. Kebayoran, 02127099533
Jakarta Selatan
13 KC BANJARMASIN-LAMBUNG Jl. Lambung Mangkurat No.40, Kel.Kertak Baru Ilir, Kec. Banjarmasin Tengah, 05113276662
MANGKURAT Banjarmasin
14 KC MAKASSAR-GN LATIMOJONG Jl. Gn. Latimojong No 05, Kel. Gaddong, Kec. Bantoala, Makassar 04118005500
15 KC DENPASAR Jl. Gatot Subroto Tengah No. 312, Kel. Tonja, Kec. Denpasar Timur, Denpasar 03612101097
KANTOR FUNGSIONAL OPERASIONAL | OPERATIONAL FUNCTIONAL OFFICE
1 KFO TEGAL-KUDAILE Jl. Flores Baru RT.02 RW.04, Kel. Kudaile, Kec. Slawi, Kab. Tegal. Jawa Tengah 02834562195
2 KFO PEKALONGAN-TANJUNG KULON Jl. Mandurorejo RT. 001 RW. 001, Ds. Tanjung Kulon, Kec. Pekalongan, 02853830041
Kab. Pekalongan, Jawa Tengah
3 KFO PATI Jl. Panglima Sudirman No. 81 Pati – Jawa Tengah 02955162030
4 KFO PURWOKERTO Jl. Jend. Sudirman Barat No. 89, Kel. Bantarsoka, Kec. Purwokerto Barat, 02816512117
Kab. Banyumas, Jawa Tengah
5 KFO CIREBON Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.72, Sukapura, Kec. Kejaksan, Kota Cirebon, 0231 2520561
Jawa Barat
6 KFO PURWAKARTA Jl. Taman Pahlawan No.54, RT.23/RW.03, Nagri Kaler, 02642757642
Kec. Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat 41115
7 KFO SUKAMAJU Jl. Raya Kadungora No 197, Kamp. Sukamaju, Ds. Kadungora, 0262454462
Kec. Kadungora, Kab. Garut, Jawa Barat
8 KFO PAMANUKAN Dusun Pangadangan, RT 016 RW 006 Desa Rancasari, 02607772538
Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat
9 KFO GUNUNG PUYUH Jalan R.E Martadinata 51 Sukabumi, 02666244126
Bogor, Jawa Barat
10 KFO JAWA BARAT 1-CIAWI TASIK Jl. Pataruman no 6 blok 7, Desa Yudanegara, Kec. Cihideung Tasikmalaya, 02657545042
Jawa Barat
11 KFO GENTENG Jl. PB Soedirman No. 39, Kel. Penganjuran, Kec. Banyuwangi, 03332821031
Kab. Banyuwangi, Jawa Timur
12 KFO BALUNG Jl. Panglima Besar Sudirman No 26, RT.002 RW. 005, Desa Tanggulwetan, 0336445466
Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur
13 KFO KEPANJEN Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 63, 0341393370
Malang
720 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 720 25/03/26 16.45
Page 723
Jaringan Kantor Alamat No Telepon
No
Office Network Address Telephone Number
14 KFO PONOROGO Jl. Batoro Katong No. 73 RT. 001 RW. 001, Kelurahan Cokromenggalan, 03523592002
Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur
15 KFO JAMBI-ORANG KAYO PINGAI Jl. Orang Kayo Pingai No 43 A RT 09, Kelurahan Talang Banjar, 074135888
Kecamatan Jambi Timur, Jambi
16 KFO KAYU AGUNG Jl. Yusuf Singedekane, RT. 007 RW. 000, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kota 0712321377
Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komiring Ilir, Provinsi Sumatera Selatan
17 KFO PEKANBARU-TAMBUSAI JL. Tuanku Tambusai No 320, Pekanbaru, Riau 076131422
18 KFO LIMA PULUH Jalan Putri Hijau no. 20, Medan, Sumatera Utara 0622697879
19 KFO DRAMAGA Jl. Raya Pajajaran No.63, RT.03 RW.13, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, 02518422656
Kota Bogor, Jawa Barat
20 KFO RANGKASBITUNG Jl. Polda Kp. Mayabon RT.02/RW.06 Kel. Banjarsari, Kec. Cipocok Kota 02548600055
Serang, Banten
21 KFO PALANGKARAYA-TJILIK RIWUT Jl. Tjilik Riwut KM.2, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangkaraya, 05364200409
Kalimantan Tengah
22 KFO KENDARI-SAO SAO JL. Sao-Sao No. 207, Kota Kendari 04013193746
23 KFO MATARAM-SELAPARANG Jl. Selaparang, Lingk.Sweta Timur, Kel.Mayura, Kec.Cakranegara, 03706173949
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
24 KFO PONTIANAK Jl. Perdana Ruko Perdana Square Blok E16, Kel. Parit Tokaya, 05615888005
Kec. Pontianak Selatan, Pontianak
25 KFO SAMARINDA Jl. Letjen Suprapto, Ruko Century No.7, Kel.Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu, 05412461062
Samarinda
KANTOR FUNGSIONAL NON OPERASIONAL | NON OPERATIONAL FUNCTIONAL OFFICE
1 KFNO Jl. Khatib SulaimaN No.45, Kel. Lolong Belantih, Kec. Padang Barat, Padang 07514680011
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 721
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 721 25/03/26 16.45
Page 724
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
722 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 722 25/03/26 16.45
Page 725
08
LAPORAN
KEUANGAN
Financial Report
Bank secara konsisten membangun kembali perilaku unggul yakni
Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS)
melalui berbagai inisiatif strategis. Upaya ini memungkinkan BTPN
Syariah untuk tetap menjaga kinerja keuangan secara sehat di
tengah dinamika perekonomian sepanjang tahun 2025.
The Bank consistently reinforced the core behaviors of Courage,
Discipline, Hard Work, and Mutual Assistance (BDKS) through
various strategic initiatives. These efforts enabled BTPN Syariah to
sustain sound financial performance despite the evolving economic
conditions throughout 2025.
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 723
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 723 25/03/26 16.45
Page 726
Halaman ini sengaja dikosongkan
This page is intentionally left blank
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 724 25/03/26 16.45
Page 727
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025
YEAR ENDED 31 DECEMBER 2025
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 725
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 725 25/03/26 16.45
Page 728
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
HAL/
ISI PAGE CONTENTS
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS‘ STATEMENT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025: YEAR ENDED 31 DECEMBER 2025:
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 1-3 ------------------------------ FINANCIAL POSITION
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN --------------------------------------- 4-5 ---------- OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 6 ------------------------------ CHANGES IN EQUITY
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 7-8 ------------------------------------ OF CASH FLOWS
LAPORAN REKONSILIASI CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENDAPATAN DAN RECONCILIATION OF INCOME AND
BAGI HASIL KONSOLIDASIAN ---------------------- 9 -------------------------------- REVENUE SHARING
CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA SOURCES AND DISTRIBUTION OF
ZAKAT KONSOLIDASIAN ----------------------------- 10 ---------------------------------------- ZAKAT FUNDS
CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA SOURCES AND USES OF
KEBAJIKAN KONSOLIDASIAN ----------------------- 11 ------------------------ QARDHUL HASAN FUNDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 12 - 102 ----------------------- FINANCIAL STATEMENTS
SUPPLEMENTARY FINANCIAL
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ----------------- 103 - 113 -----------------------------------INFORMATION
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT
726 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 726 25/03/26 16.45
Page 729
Page 730
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
ASET ASSETS
Kas 5 628,080) 592,911) Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and placements with
Indonesia 3b,3k,6 1,478,241) 1,669,329) Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain Current accounts with other banks
- Pihak ketiga 1,730) 3,675) Third parties -
- Pihak berelasi 3w,7,40 5,418) 1,281) Related party -
3c,3k,7 7,148) 4,956)
Penempatan pada bank-bank lain 3d,8 256,900) 247,000) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga 9,892,649) 8,901,904) Investments in marketable securities
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from investments in
investasi pada surat berharga 136,701) 147,387) marketable securities
3e,3k,9 10,029,350) 9,049,291)
Piutang murabahah
setelah dikurangi pendapatan marjin Murabahah receivables
yang ditangguhkan sebesar net deferred margin income of
31 Desember 2025: Rp 2.179.179 dan 31 December 2025: Rp 2,179,179 and
31 Desember 2024: Rp 2.319.756 31 December 2024: Rp 2,319,756
- Pihak ketiga 9,189,373) 9,641,128) Third parties -
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 81,856) 102,147) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai 3g (881,229) (924,220) Less: Allowance for impairment losses
3f,3k,10 8,390,000) 8,819,055)
Pinjaman qardh - pihak ketiga 97) 64) Funds of qardh - third parties
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai -) (2) Less: Allowance for impairment losses
3h,3k 97) 62)
Pembiayaan mudharabah - pihak ketiga 200,000) -) Mudharabah financing - third party
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (10) -) Less: Allowance for impairment losses
3i,3k,11 199,990) -)
Pembiayaan musyarakah - pihak ketiga 963,285) 530,567) Musyarakah financing - third parties
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (233) (52) Less: Allowance for impairment losses
3j,3k,12 963,052) 530,515)
Beban dibayar dimuka 13 35,363) 41,930) Prepayments
Aset tetap 1,183,219) 1,108,761) Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (848,852) (773,706) Less: Accumulated depreciation
3l,3v,14 334,367 335,055)
Aset takberwujud 449,682 445,851) Intangible assets
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (265,238) (232,898) Less: Accumulated amortization
3l,15 184,444 212,953)
Aset pajak tangguhan 3u, 20f 215,562 226,709) Deferred tax assets
Aset lain-lain - bersih 3m,16 28,482 17,814) Other assets - net
JUMLAH ASET 22,751,076 21,747,580) TOTAL ASSETS
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
1
728 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 728 25/03/26 16.45
Page 731
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
DAN EKUITAS AND SHAREHOLDERS’ EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 3k,3n,17 16,159) 22,963) Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum dibagikan 3k,3r,18 19,019) 18,825) Undistributed revenue sharing
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Pihak ketiga Third parties -
Giro wadiah 42,562) 6,792) Wadiah demand deposits
Tabungan wadiah 2,236,414) 2,117,674) Wadiah saving deposits
- Pihak berelasi 3w,40 Related parties -
Tabungan wadiah 610) 615) Wadiah saving deposits
3k,3o,19 2,279,586) 2,125,081)
Utang pajak Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 20e 29,317) 17,409) Corporate income tax -
- Pajak lainnya 25,291) 13,144) Other taxes -
3u,20a 54,608) 30,553)
Surat berharga yang diterbitkan 3k, 21 -) 200,000) Securities issued
Liabilitas sewa 3k,3v 29,509) 25,298) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 3k,22 89,989) 88,863) Other liabilities
Akrual 3k,23 96,190) 70,921) Accruals
3t,3w,39,
Liabilitas imbalan kerja karyawan 40 274,753) 249,130) Employee benefits liabilities
JUMLAH LIABILITAS 2,859,813) 2,831,634) TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Bukan bank Non-bank
Tabungan mudharabah Mudharabah saving deposits
- Pihak ketiga 881,717) 972,327) Third parties -
- Pihak berelasi 3w,40 4,918) 4,295) Related parties -
3p,24 886,635) 976,622)
Deposito mudharabah Mudharabah time deposits
- Pihak ketiga 9,015,221) 8,593,793) Third parties -
- Pihak berelasi 3w,40 27,895) 28,937) Related parties -
3p,25 9,043,116) 8,622,730)
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9,929,751) 9,599,352) TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
2
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 729
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 729 25/03/26 03.56
Page 732
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
EKUITAS SHAREHOLDERS’ EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar - 27.500.000.000 saham Authorized - 27,500,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh - Issued and fully paid capital -
7.703.700.000 saham 26 770,370) 770,370) 7,703,700,000 shares
Tambahan modal disetor 3y 842,785) 846,440) Additional paid-in capital
Cadangan revaluasi aset 3l 13,053) 13,053) Asset revaluation reserve
Keuntungan yang belum direalisasi atas
investasi pada surat berharga yang Unrealized gains on investments in
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai marketable securities classified as
wajar melalui penghasilan komprehensif measured as fair value through other
lain - bersih 3e,9a 305) 335) comprehensive income - net
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 27,28 165,000) 145,000) Appropriated -
- Belum dicadangkan 8,146,571) 7,521,787) Unappropriated -
8,311,571) 7,666,787)
Komponen ekuitas lainnya 20,916) 20,916) Other equity components
Saham tresuri 3ab -) (4,320) Treasury shares
Kepentingan non-pengendali 3a 2,512) 3,013) Non-controlling interest
JUMLAH EKUITAS 9,961,512) 9,316,594) TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER, DAN EKUITAS 22,751,076) 21,747,580) SYIRKAH FUNDS AND EQUITY
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
3
730 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 730 25/03/26 03.56
Page 733
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Pendapatan dari jual beli - marjin Income from sales and purchases -
murabahah 3q 4,559,651) 4,816,480) murabahah margin
Pendapatan bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing -
musyarakah 3q 34,564) 13,330) musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 29 625,029) 568,567) Other main operating income
5,219,244) 5,398,377)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ shares on return of temporary
temporer 3r,3w,30,40 (488,984) (504,104) syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 4,730,260) 4,894,273) Bank’s share in profit sharing
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 3s,31, 49 41,595) 74,656) OTHER OPERATING INCOME
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA 3s OTHER OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja 3s,3w,32,40 (1,562,583) (1,465,273) Personnel expenses
Beban umum dan administrasi 33 (728,316) (695,040) General and administrative expenses
Pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai 3g,34 (826,295) (1,359,766) Provision for allowance for impairment losses
Beban operasional lainnya 35 (38,002) (67,264) Other operating expenses
(3,155,196) (3,587,343)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 1,616,659) 1,381,586 NET OPERATING INCOME
Pendapatan (beban) non-operasional - bersih 36, 49 (50,340) (28,390) Non-operating income (expenses) - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1,566,319) 1,353,196) INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
- Kini 3u,20b (358,278) (247,880) Current -
- Tangguhan 3u,20b (7,311) (44,156) Deferred -
(365,589) (292,036)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1,200,730) 1,061,160) NET INCOME FOR THE YEAR
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
4
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 731
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 731 25/03/26 03.56
Page 734
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ OPERATING INCOME
Notes 2025 2024
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba Items that would never be reclassified to
rugi profit or loss .
Revaluasi aset tetap 3l, 14 -) 7,814) Revaluation of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Remeasurement of employee
karyawan 3t,39 17,471) 12,146) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait 3u,20f (3,844) (2,672) Related income tax
13,627) 17,288)
Items that will be reclassified to profit
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi or loss
(Kerugian) keuntungan yang belum
direalisasi atas investasi pada surat Unrealized (loss) gains on investments in
berharga yang diklasifikasikan sebagai marketable securities classified as
diukur pada nilai wajar melalui measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain 9a (38) 247) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 3u,20f 8) (55) Related income tax
(30) 192)
Penghasilan komprehensif lain tahun Other comprehensive income
berjalan, setelah pajak penghasilan 13,597) 17,480) for the year, net of income tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN, SETELAH PAJAK TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
PENGHASILAN 1,214,327) 1,078,640) THE YEAR, NET OF INCOME TAX
LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN NET PROFIT ATTRIBUTABLE
KEPADA : TO :
Pemilik entitas induk 1,201,231) 1,061,276) Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali (501) (116) Non-controlling interest
1,200,730) 1,061,160)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
DIATRIBUSIKAN KEPADA : ATTRIBUTABLE TO :
Pemilik entitas induk 1,214,828) 1,078,756) Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali (501) (116) Non-controlling interest
1,214,327) 1,078,640)
LABA BERSIH PER SAHAM BASIC/DILUTED EARNINGS PER SHARE
DASAR/DILUSIAN (NILAI PENUH) 3x,38 156) 138) (FULL AMOUNT)
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
5
732 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 732 25/03/26 03.56
Page 735
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 733
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/ kerugian
yang belum direalisasi
atas investasi pada
surat berharga yang
diklasifikasikan
PT Bank BTPN Syariah Tbk
sebagai diukur pada
nilai wajar melalui
penghasilan
komprehensif lain/
Unrealized gains/
losses on investments
Modal saham Tambahan in marketable Saldo laba Kepentingan
ditempatkan modal Cadangan securities classified as yang Saldo laba yang Komponen non-
dan disetor disetor/ revaluasi measured at fair value dicadangkan/ belum Saham ekuitas pengendali/
penuh/Issued Additional aset/Asset through other Appropriated dicadangkan/ tresuri/ lainnya/ Non-
Catatan/ and fully paid paid-in revaluation comprehensive retained Unappropriated Treasury Other equity controlling Jumlah ekuitas/
Notes capital capital reserve income earnings retained earnings shares components interest Total equity
Saldo pada tanggal 1 Januari 2024 770,370) 846,440) 5,239) 143) 125,000) 7,011,434) (5,538) 20,916) 3,129)) 8,777,133) Balance as of 1 January 2024
Pembayaran dividen dari laba bersih Payments of dividend from 2023
tahun 2023 28 -) -) -) -) -) (540,397) -) -) -) (540,397) net income
Pembentukan cadangan wajib 27 -) -) -) -) 20,000) (20,000) -) -) -) -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) 1,061,276) -) -) (116) 1,061,160) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Revaluasi aset tetap 3l, 14 -) -) 7,814) -) -) -) -) -) -) 7,814) Revaluation of fixed assets
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as measured at
pada nilai wajar melalui fair value through other
penghasilan komprehensif lain 3e,9a -) -) -) 247) -) -) -) -) -) 247) comprehensive income
Penilaian kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 3t,39 -) -) -) -) -) 12,146) -) -) -) 12,146) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait 3u,20f -) -) -) (55) -) (2,672) -) -) -) (2,727) Related income tax
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri 3ab -) -) -) -) -) -) 1,218) -) -) 1,218) treasury shares
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 770,370) 846,440) 13,053) 335) 145,000) 7,521,787) (4,320) 20,916) 3,013) 9,316,594) Balance as of 31 December 2024
Pembagian laba: Distribution of income:
Dividen atas laba bersih Dividend on net income
tahun 2024 28 -) -) -) -) -) (265,778) -) -) -) (265,778) for the year 2024
Dividen interim atas laba bersih Interim dividend on net income
tahun 2025 28 -) -) -) -) -) (304,296) -) -) -) (304,296) in 2025
Pembentukan cadangan wajib 27 -) -) -) -) 20,000) (20,000) -) -) -) -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) 1,201,231) -) -) (501) 1,200,730) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as
pada nilai wajar melalui measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain 3e,9a -) -) -) (38) -) -) -) -) -) (38) other comprehensive income
Penilaian kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 3t,39 -) -) -) -) -) 17,471) -) -) -) 17,471) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait 3u,20f -) -) -) 8) -) (3,844) -) -) -) (3,836) Related income tax
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri 3ab -) (3,655) -) -) -) -) 4,320) -) -) 665) treasury shares
Saldo pada tanggal 31 Desember 2025 770,370) 842,785) 13,053) 305) 165,000) 8,146,571) -) 20,916) 2,512) 9,961,512) Balance as of 31 December 2025
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an integral part of
laporan keuangan konsolidasian. these consolidated financial statements.
Laporan Tahunan 2025 Annual Report
6
733
25/03/26 03.56
Page 736
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan dari pengelolaan dana 5,250,221) 5,389,245) Receipts of income from fund management
Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer (488,838) (507,229) Payments of profit sharing for temporary syirkah funds
Penerimaan pendapatan administrasi 3,651) 8,073) Receipts of administrative income
Penerimaan dari piutang murabahah yang Receipts from recovery of written-off
dihapusbukukan 43,967) 87,903) murabahah receivables
Pembayaran beban tenaga kerja (1,530,126) (1,424,259) Payments of personnel expenses
Pembayaran beban usaha lainnya (1,409,414) (2,162,915) Payments of other operating expenses
Pembayaran terkait pendapatan (beban) non- Payments related with non-operating income
operasional - bersih (4,643) (1,595) (expenses) - net
Pembayaran pajak penghasilan badan 20e (346,370) (265,322) Payments of corporate income tax
Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan Cash flows before changes in operating assets
liabilitas operasi 1,518,448) 1,123,901) and liabilities
Perubahan dalam aset operasi, liabilitas operasi Changes in operating assets, operating
dan dana syirkah temporer: liabilities and temporary syirkah funds:
Penurunan (kenaikan) aset operasi: Decrease (increase) in operating assets:
Piutang murabahah 10 451,755) 1,726,534) Murabahah receivables
Pembiayaan mudharabah 11 (200,000) -) Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah 12 (432,718) (510,898) Musyarakah financing
Pinjaman qardh (33) 466) Funds of qardh
Aset lain-lain (34,082) (22,099) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi: Increase (decrease) in operating liabilities:
Liabilitas segera (6,804) (6,382) Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 19 154,505) (96,916) Deposits from customers
Liabilitas lain-lain 6,501) (47,598) Other liabilities
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease)
dana syirkah temporer 24, 25 330,399) (321,468) in temporary syirkah funds
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas Net cash flows provided from operating
operasi 1,787,971) 1,845,540) activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 14 5,077) 4,360) Proceeds from sale of fixed assets
Pembelian aset tetap 14 (89,653) (81,062) Purchase of fixed assets
Pembelian aset takberwujud 15 (37,653) (62,244) Purchase of intangible assets
Pembelian surat berharga (7,271,694) (7,595,904) Purchase of marketable securities
Penjualan surat berharga 6,407,831) 5,613,377) Sale of marketable securities
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
investasi (986,092) (2,121,473) Net cash flows used in investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerbitan surat berharga yang diterbitkan -) 200,000) Issuance of securities issued
Pembayaran surat berharga yang diterbitkan (200,000) -) Payments of securities issued
Pembayaran dividen (555,690) (525,231) Payments of dividend
Pembayaran pajak dividen (14,384) (15,166) Payments of tax on dividend
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
pendanaan (770,074) (340,397) Net cash flows used in financing activities
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of consolidated these financial statements.
konsolidasian.
7
734 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 734 25/03/26 03.56
Page 737
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) IN CASH AND
BERSIH KAS DAN SETARA KAS 31,805) (616,330) CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3,644,385) 4,260,715) BEGINNING OF THE YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 3,676,190) 3,644,385) END OF THE YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 5 628,080) 592,911) Cash
Giro pada Bank Indonesia 6 205,731) 669,329) )Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 7 7,148) 4,956) Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia 6 1,272,510) 1,000,000) Placements with Bank Indonesia
Penempatan pada bank-bank lain 8 256,900) 247,000) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga 9h 1,305,821) 1,130,189) Investments in marketable securities
3,676,190) 3,644,385)
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
8
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 735
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 735 25/03/26 03.56
Page 738
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF RECONCILIATION OF
DAN BAGI HASIL KONSOLIDASIAN INCOME AND REVENUE SHARING
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2024 AND 2023
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah 3q 4,559,651) 4,816,480) murabahah margin
Pendapatan dari bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing - musyarakah
musyarakah 3q 34,564) 13,330) financing
Pendapatan usaha utama lainnya 29 625,029) 568,567) Other main operating income
5,219,244) 5,398,377)
Pengurang Deductions
Pendapatan tahun berjalan yang kas dan setara Current period income in which the cash and
kasnya belum diterima: cash equivalents were not received:
Pendapatan dari jual beli - Income from sales and purchases -
marjin murabahah (81,856) (102,147) murabahah margin
Pendapatan usaha utama lainnya (136,701) (147,387) Other main operating income
(218,557) (249,534)
Penambah Additions
Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya Prior period income in which the cash were
diterima pada tahun berjalan: received in the current year:
Penerimaan pelunasan piutang marjin Receipts from settlement of murabahah
murabahah 102,147) 164,890) margin receivables
Pendapatan usaha utama lainnya 147,387) 75,512) Other main operating income
249,534) 240,402)
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 5,250,221) 5,389,245) Available income for revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak Bank 4,761,237) 4,885,141) Bank’s share on revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana 3r, 30 488,984) 504,104) Fund owners’ share on revenue sharing
Perincian: Details of:
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah Fund owners’ share on distributed revenue
didistribusikan 469,965) 485,279) sharing
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum Fund owners’ share on undistributed revenue
didistribusikan 3r,18 19,019) 18,825) sharing
488,984) 504,104)
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
9
736 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 736 25/03/26 03.56
Page 739
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN SUMBER DAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENYALURAN DANA ZAKAT KONSOLIDASIAN SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
Saldo awal dana zakat 2e -) -) Beginning balance of zakat funds
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
Zakat dari bank -) -) Zakat from banks
Zakat dari pihak luar bank -) -) Zakat from non-bank parties
-) -)
Penyaluran dana zakat -) -) Distribution of zakat funds
Kenaikan dana zakat -) -) Increase in zakat funds
Saldo akhir dana zakat -) -) Ending balance of zakat funds
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
10
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 737
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 737 25/03/26 03.56
Page 740
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA CONSOLIDATED STATEMENTS OF SOURCES
KEBAJIKAN KONSOLIDASIAN AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2025 2024
Saldo awal dana kebajikan 2e 2,796) 3,409) Beginning balance of qardhul hasan funds
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan funds
Infaq dan shadaqah -) 150) Infaq and shadaqah
Pendapatan non-halal 197) 166) Non-halal income
Denda 332) 167) Penalty
Sumbangan/Hibah 1,362) -) Donation/Grant
Jumlah 1,891) 483) Total
Penggunaan dana kebajikan (2,228) (1,096) Use of qardhul hasan funds
Penurunan sumber dana kebajikan (337) (613) Decrease in qardhul hasan funds
Saldo akhir dana kebajikan 2,459) 2,796) Ending balance of qardhul hasan funds
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
11
738 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 738 25/03/26 03.56
Page 741
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian Bank dan informasi umum a. The Bank’s establishment and general
information
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (“Bank”) awalnya PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (“Bank”) was initially
didirikan dengan nama PT Bank Purba Danarta established under the name of PT Bank Purba
berdasarkan Akta Pendirian No. 10 tanggal Danarta based on Notarial Deed No. 10 dated
7 Maret 1991, yang kemudian diubah dengan Akta 7 March 1991 which was amendmend by the
Perubahan Anggaran Dasar No. 39 tanggal Notarial Deed on Amendment to the Article of
25 Mei 1992, dan Akta Perubahan No. 25 tanggal Association No. 39 dated 25 May 1992, and Notarial
11 Juli 1992, yang ketiganya dibuat di hadapan Deed No. 25 dated 11 July 1992 which all of the
Haji Abu Jusuf, S.H., notaris di Jakarta dan telah Notarial Deeds were made before Haji Abu Jusuf,
mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman S.H., notary in Jakarta and had been approved by
Republik Indonesia, sebagaimana telah the Minister of Justice of the Republic of Indonesia
mengalami beberapa perubahan dan untuk whose name was amended several times and
selanjutnya disebut sebagai Menteri Hukum dan became the Minister of Law and Human Rights in its
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam decree No. C2.5839.HT.01.01-TH.92 dated
Surat Keputusan No. C2.5839 HT.01.01-TH.92 21 July 1992 and had been registered in the court
tanggal 21 Juli 1992, yang telah didaftarkan dalam registry office in Semarang on 30 July 1992,
register umum yang berada di Kantor No. 206A/1992/II and had been published in State
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang pada Gazette of the Republic of Indonesia No. 81 dated
tanggal 30 Juli 1992 di bawah No. 206A/1992/II, 9 October 1992, Supplement to No. 5020 with
serta telah diumumkan dalam Berita Negara license to perform business activities as a
Republik Indonesia No. 81 tanggal Commercial Bank under the Decision Letter of
9 Oktober 1992, Tambahan No. 5020 dengan ijin Minister of Finance Republic of Indonesia
usaha untuk melakukan kegiatan usaha No. 1060/KMK.017/1992 dated 14 October 1992.
sebagai Bank Umum yang diperoleh
berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 1060/ KMK.017/1992 tanggal
14 Oktober 1992.
Kantor pusat Bank berlokasi di Menara SMBC - The Bank’s head office is located at Menara SMBC
CBD Mega Kuningan, Lantai 12, Jalan Dr. Ide - CBD Mega Kuningan, 12th floor, Jalan Dr. Ide
Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6, Kuningan, Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6, Kuningan,
Jakarta Selatan 12950. Jakarta Selatan 12950.
b. Akuisisi oleh SMBCI b. Acquisition by SMBCI
Pada tanggal 19 Juli 2013, Bank Indonesia (”BI”) On 19 July 2013, Bank Indonesia (“BI”) approved
menyetujui rencana PT Bank SMBC Indonesia the plan of PT Bank SMBC Indonesia Tbk (formerly
Tbk (dahulu PT BANK BTPN Tbk) (”SMBCI”) PT BANK BTPN Tbk) (“SMBCI”) to acquire 70%
untuk melakukan akuisisi sebesar 70% (tujuh (seventy percent) shares of PT Bank Sahabat Purba
puluh persen) saham PT Bank Sahabat Purba Danarta (“BSPD”) through its letter No.
Danarta (”BSPD”) melalui suratnya 15/10/DPB1/PB1-5/Rahasia which subject to the
No. 15/10/DPB1/PB1-5/Rahasia dengan syarat change of BSPD’s business activities from a
dilakukan perubahan atas kegiatan usaha dari conventional bank into a commercial bank under
BSPD yang semula merupakan bank sharia principles.
konvensional menjadi bank umum berdasarkan
prinsip syariah.
Pada tanggal 4 Februari 2014, SMBCI melakukan On 4 February 2014, SMBCI paid the total
pembayaran terkait akuisisi sebesar Rp 600.000 consideration of the acquisition amounting to
yang terdiri dari modal dasar dan agio saham Rp 600,000 in the form of authorised capital and
masing-masing sebesar Rp 373.333 dan paid in capital amounting to Rp 373,333 and
Rp 226.667. Rp 226,667, respectively.
12
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 739
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 739 25/03/26 03.56
Page 742
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Akuisisi oleh SMBCI (lanjutan) b. Acquisition by SMBCI (continued)
SMBCI adalah pemegang saham pengendali SMBCI is the controlling shareholder and
dan Sumitomo Mitsui Financial Group (melalui Sumitomo Mitsui Financial Group (through
Sumitomo Mitsui Banking Corporation) adalah Sumitomo Mitsui Banking Corporation) is the
pemegang saham pengendali terakhir Bank. ultimate controlling shareholder of the Bank.
c. Pemisahan Unit Usaha Syariah c. Spin-off of Sharia Business Unit
Pada tanggal 20 Januari 2014, Rapat Umum On 20 January 2014, the Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa yang diaktakan Meeting of Shareholders which was notarised
dengan Akta Notaris No. 8 tanggal 4 Juli 2014 by Notarial Deed No. 8 dated 4 July 2014 before
di hadapan Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Hadijah, S.H., M.Kn., notary in Jakarta
Jakarta menyetujui pemisahan Unit Usaha approved the spin-off of the sharia business unit
Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
Nasional Tbk (“UUS BTPN”) dari PT Bank ("UUS BTPN") from PT Bank Tabungan
Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“BTPN”). Pensiunan Nasional Tbk ("BTPN").The spin-off
Pemisahan dilakukan dengan mengacu kepada was made with reference to Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia No. 11/10/PBI/2009 Regulation No.11/10/PBI/2009 which has been
yang telah diubah dengan PBI amended by PBI No. 15/14/PBI/2013 regarding
No. 15/14/PBI/2013 tentang Unit Usaha Sharia Business Unit. The establishment has
Syariah. Pendirian tersebut telah disetujui oleh been approved by Bank Indonesia in two
Bank Indonesia melalui dua tahap, yaitu stages, the approval of the conversion permit
persetujuan izin konversi dan izin pemisahan. and spin-off permit.
Pada tanggal 22 Mei 2014, Bank telah On 22 May 2014, the Bank received its permit
mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk from Bank Indonesia regarding conversion of
melaksanakan konversi BSPD berdasarkan BSPD based on the Decision Letter of Board of
Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Commissioner of Otoritas Jasa Keuangan
Jasa Keuangan (“OJK”) No.Kep-49/D-03/2014. (“OJK”) No.Kep-49/D-03/2014. The permit
Izin tersebut mengubah kegiatan usaha Bank changed the Bank’s business activities from
dari bank umum konvensional menjadi bank conventional commercial bank to commercial
umum yang melaksanakan kegiatan usaha bank which conduct business activities based
berdasarkan prinsip syariah. on sharia principles.
Pada tanggal 23 Juni 2014, Bank memperoleh On 23 June 2014, the Bank received its spin-off
izin pemisahan dari OJK berdasarkan Surat permit from OJK based on the Letter
No: S-17/PB.1/2014. Pemisahan UUS BTPN No: S-17/PB.1/2014. The spin-off of UUS BTPN
dilakukan dengan Akta Pemisahan No. 8 was made under Spin-off Deed No. 8 dated
tanggal 4 Juli 2014 yang dibuat di hadapan 4 July 2014 and was notarised by Hadijah, S.H.,
Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta. M.Kn., notary in Jakarta. Furthermore, the spin-
Selanjutnya, pemisahan terjadi secara efektif off became effective on 14 July 2014 and
pada tanggal 14 Juli 2014 dan pertama kalinya started its operational activity based on sharia
Bank memulai kegiatan usaha berdasarkan principles, as reported to Bank Indonesia (“BI”)
prinsip syariah, sebagaimana yang dilaporkan through its letter No. S.031/DIR/LG/VII/2014
kepada Bank Indonesia (“BI”) dengan surat dated 17 July 2014 regarding the Report on the
No. S.031/DIR/LG/VII/2014 tanggal 17 Juli 2014 Implementation of the Opening of Sharia
perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Bank Commercial Bank Resulting from the Spin-Off.
Umum Syariah Hasil Pemisahan.
13
740 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 740 25/03/26 03.56
Page 743
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Penawaran Umum Perdana Saham d. Initial Public Offering
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Bank’s Circular Resolution of the
Luar Biasa (RUPSLB) Bank yang dilakukan Shareholders in lieu of the Extraordinary General
melalui Keputusan Sirkuler Resolusi Meeting of Shareholders (RUPSLB) dated
Pemegang Saham pada tanggal 16 November 2017, the shareholders approved
16 November 2017, para pemegang saham the Initial Public Offering of Ordinary Shares plan
menyetujui rencana Penawaran Umum to public through capital market and listing of the
Perdana Saham Biasa kepada masyarakat Bank’s shares at the Indonesia Stock Exchange.
melalui pasar modal serta melakukan On 25 April 2018, the Bank obtained the effective
pencatatan saham Bank di Bursa Efek notification from the OJK through its letter
Indonesia. Pada tanggal 25 April 2018, Bank No. S-36/D-04/2018 for the initial public offering.
memperoleh pernyataan efektif dari OJK
dengan surat No. S-36/D-04/2018 untuk
penawaran umum perdana saham tersebut.
Bank melakukan penawaran umum perdana The Bank undertook an initial public offering of
atas 770.370.000 saham dengan nilai nominal 770,370,000 shares with a nominal value of
sebesar Rp 100 (nilai penuh) setiap saham Rp 100 (full amount) per share with offering price
dengan harga penawaran setiap saham of Rp 975 (full amount) per share to the public in
sebesar Rp 975 (nilai penuh) kepada Indonesia. The shares were listed at the
masyarakat di Indonesia. Saham tersebut Indonesia Stock Exchange on 8 May 2018. The
dicatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal funds received by the Bank from the initial public
8 Mei 2018. Dana yang diterima oleh Bank offering amounting to Rp 735,020 (net of
atas penawaran umum perdana adalah issuance costs and tax).
sebesar Rp 735.020 (setelah biaya emisi dan
pajak).
e. Perubahan nama Bank e. The Bank’s name changes
PT Bank Purba Danarta melakukan PT Bank Purba Danarta changed its name to
perubahan nama menjadi PT Bank Sahabat PT Bank Sahabat Purba Danarta (“BSPD”) in
Purba Danarta (“BSPD”) pada tahun 2009 dan 2009 and to PT Bank Tabungan Pensiunan
berganti nama menjadi PT Bank Tabungan Nasional Syariah under the Amendmend to the
Pensiunan Nasional Syariah, sebagaimana Articles of Association No. 25 dated
didasarkan pada Akta Perubahan Terhadap 27 August 2013 before Hadijah, S.H., notary in
Anggaran Dasar No. 25 tanggal Jakarta and was approved by Minister of Law
27 Agustus 2013 yang dibuat di hadapan and Human Rights of the Republic of Indonesia
Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan by its Decision Letter No. AHU-50529.AH.01.02.
telah mendapat persetujuan dari Menteri Year 2013 dated 1 October 2013 and has been
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik published in the State Gazette of the Republic of
Indonesia dalam Surat Keputusan Indonesia No 94 Year 2013, Supplement to the
No. AHU-50529.AH.01.02. Tahun 2013 State Gazette of the Republic of Indonesia
tanggal 1 Oktober 2013 dan telah diumumkan No.124084 dated 22 November 2013.
dalam Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 94 Tahun 2013, tambahan Berita
Negara Republik Indonesia No. 124084
tanggal 22 November 2013.
Bank mengubah namanya menjadi PT BANK The Bank changed its name to PT BANK BTPN
BTPN SYARIAH Tbk sebagaimana SYARIAH Tbk pursuant to the Notarial Deed
didasarkan pada Akta No. 26 tanggal No. 26 dated 16 April 2020, Ashoya Ratam, S.H.,
16 April 2020, yang dibuat di hadapan Ashoya MKn, notary in Jakarta, and was approved by
Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, dan Minister of Law and Human Rights of the
telah mendapat persetujuan dari Menteri Republic of Indonesia through its Decision Letter
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik No. AHU- 0034666.AH.01.02.Year 2020 dated
Indonesia dalam Surat Keputusan 8 May 2020.
No. AHU- 0034666.AH.01.02.Tahun 2020
tanggal 8 Mei 2020.
14
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 741
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 741 25/03/26 03.56
Page 744
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
e. Perubahan nama Bank (lanjutan) e. The Bank’s name changes (continued)
Bank telah mendapatkan persetujuan OJK The Bank has obtained OJK approval through its
melalui surat nomor S-66/PB.101/2020 tanggal letter number S-66/PB.101/2020 dated
4 Juni 2020 dan Salinan Keputusan Deputi 4 June 2020 and the Copy of Approval of Deputi
Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Nomor Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Number
KEP-99/PB.1/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal KEP-99/PB.1/2020 dated 4 June 2020 regarding
Permohonan Penetapan Penggunaan Izin business license approval request due to change
Usaha karena perubahan nama PT Bank of name from PT Bank Tabungan Pensiunan
Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nasional Syariah Tbk into PT BANK BTPN
menjadi PT BANK BTPN SYARIAH Tbk. SYARIAH Tbk.
f. Anggaran Dasar f. Articles of Association
Setelah menjadi Bank Umum Syariah, Bank The Bank’s Articles of Association have been
telah melakukan beberapa kali perubahan amended several times since the Bank became
Anggaran Dasar. Perubahan terakhir Anggaran Sharia Commercial Bank. The latest
Dasar Perseroan sebagaimana tercantum amendement of the Articles of Association of the
dalam Akta No. 14 tanggal 17 April 2025, yang Bank was stated in deed No. 14 dated
dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., 17 April 2025, which was notarised by
notaris di Jakarta, penyesuaian dengan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notary in Jakarta,
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang adjustment to Law No. 4 of the Year 2023
Pengembangan dan Penguatan Sektor concerning the Expansion of Banking Business
Keuangan juncto POJK No. 26 Tahun 2024 Activities in conjuction with Financial Services
tentang Perluasan Usaha Perbankan juncto Authority Regulation No. 26 of the Year 2024
POJK No. 2 Tahun 2024 tentang Penerapan concerning the Expansion of Banking Business
Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum dan Activities in conjunction with Financial Services
Unit Usaha Syariah. Akta tersebut telah Authority Regulation No. 2 of the Year 2024
memperoleh persetujuan Menteri Hukum concerning the Implementation of Sharia
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Governance in Sharia Commercial Bank and
Menteri Hukum Republik Indonesia Sharia Business Unit. The deed was approved by
No. AHU-0031617.AH.01.02.TAHUN 2025 Minister of Law of the Republic of Indonesia
tanggal 16 Mei 2025 dan Surat Penerimaan through the Decree of the Minister
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar of Law of the Republic of Indonesia
No. AHU-AH.01.03-0132293 tanggal No. AHU-0031617.AH.01.02.TAHUN 2025 dated
16 Mei 2025. 16 May 2025 and Letter of Acceptance of the
amendment to Articles of Association
No. AHU-AH.01.03-0132293 dated
16 May 2025.
g. Tujuan dan kegiatan usaha g. Objectives and scope of activities
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Bank, In accordance with article 3 of the Bank’s Articles
tujuan dan kegiatan usaha Bank adalah of Association, the Bank’s objectives and scope
melakukan kegiatan di bidang perbankan of activities are to engage in banking industry
berdasarkan prinsip syariah. based on sharia principles.
h. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas h. Board of Commissioners, Board of Directors,
Syariah, Komite Audit, Sekretaris Sharia Supervisory Board, Audit Committee,
Perusahaan, Satuan Kerja Audit Internal dan Corporate Secretary, Internal Audit Unit and
Karyawan Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank The composition of the Bank’s Board of
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 Commissioners and Board of Directors as of
adalah sebagai berikut: 31 December 2025 and 2024 was as follows:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama/Independen Kemal Azis Stamboel Kemal Azis Stamboel President Commissioner/Independent
Komisaris Independen Mulya Effendi Siregar Mulya Effendi Siregar Independent Commissioner
Komisaris Independen Dewie Pelitawati Dewie Pelitawati Independent Commissioner
Komisaris Ongki Wanadjati Dana Ongki Wanadjati Dana Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Hadi Wibowo Hadi Wibowo President Director
Direktur Kepatuhan Arief Ismail Arief Ismail Compliance Director
Direktur Dewi Nuzulianti Dewi Nuzulianti Director
Direktur Fachmy Achmad Fachmy Achmad Director
Direktur Dwiyono Bayu Winantio Dwiyono Bayu Winantio Director
15
742 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 742 25/03/26 03.56
Page 745
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
h. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas h. Board of Commissioners, Board of Directors,
Syariah, Komite Audit, Sekretaris Sharia Supervisory Board, Audit Committee,
Perusahaan, Satuan Kerja Audit Internal dan Corporate Secretary, Internal Audit Unit and
Karyawan (lanjutan) Employees (continued)
Susunan Dewan Pengawas Syariah Bank pada The composition of the Bank’s Sharia
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah Supervisory Board as of 31 December 2025
sebagai berikut: and 2024 was as follows:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua H. Ikhwan Abidin, MA H. Ikhwan Abidin, MA Chairman
Anggota H. Muhamad Faiz, MA H. Muhamad Faiz, MA Member
Anggota H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec* - Member
*) Efektif menjabat pada tanggal 10 Juli 2025 berdasarkan Keputusan Dewan Effective on 10 July 2025 based on the Decree of the Board of *)
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-68/D.03/2025 tanggal Commissioners of Financial Services Authorithy Number
10 Juli 2025. KEPR-68/D.03/2025 dated 10 July 2025.
Susunan Komite Audit Bank yang ditetapkan The composition of the Bank’s Audit Committee
oleh Dewan Komisaris pada tanggal as designated by the Board of Commissioners as
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai of 31 December 2025 and 2024 was as follows:
berikut:
31 Desember 2025 31 Desember 2024
Komite Audit Audit Committees
Ketua Mulya Effendi Siregar Mulya Effendi Siregar Chairman
Anggota Tika Arundina Tika Arundina Member
Anggota Rena Mutia Andriani Rena Mutia Andriani Member
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, the Bank’s
Sekretaris Perusahaan Bank adalah Arief corporate secretary was Arief Ismail.
Ismail.
Efektif sejak tanggal 1 Juni 2017 berdasarkan Effective since 1 June 2017 in accordance with the
Surat Keputusan Sirkuler Direksi Circular Decision Letter of the Bank’s Board
No.006/CIR/DIR/V/2017 tanggal 18 Mei 2017, of Directors No.006/CIR/DIR/V/2017 dated
Kepala Satuan Kerja Audit Internal pada 18 May 2017, the Head of Internal Audit as of
31 Desember 2025 dan 2024 adalah Gatot 31 December 2025 and 2024 was Gatot Prasetyo.
Prasetyo.
Jumlah karyawan Bank pada tanggal As of 31 December 2025 and 2024, the Bank had
31 Desember 2025 dan 2024, masing-masing 14,224 and 14,412 employees, respectively.
adalah 14.224 orang dan 14.412 orang.
16
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 743
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 743 25/03/26 03.56
Page 746
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
i. Entitas Anak i. Subsidiary
Bank mempunyai kepemilikan langsung pada The Bank has direct ownership in the following
Entitas Anak sebagai berikut: Subsidiary:
Persentase kepemilikan/ Jumlah aset/
Bidang usaha/ Percentage of ownership Total assets
Entitas anak/ Domisili/ Business 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiary Domicile activities December 2025 December 2024 December 2025 December 2024
Modal Ventura/
PT BTPN SYARIAH VENTURA Jakarta Venture Capital 99% 99% 262,162 308,421
Entitas Anak berkantor pusat di Jl. Radio The head office of Subsidiary is located at Jl. Radio
Dalam No. 100, Kebayoran Baru, Jakarta Dalam No. 100, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Selatan 12140. 12140.
Berdasarkan Akta Pendirian No. 36 tanggal Based on Establishment Deed No. 36 dated
21 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan 21 October 2021 before Ashoya Ratam, S.H.,
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, M.Kn., notary in Jakarta, the Bank has established
Bank telah mendirikan Entitas Anak dan the Subsidiary and has become the majority
menjadi pemegang saham mayoritas. Hal ini shareholder. It was acknowledged by the Ministry
telah diketahui oleh Kementerian Hukum dan of Law and Human Rights of the Republic of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Indonesia through its letter No. AHU-0066702.
surat No. AHU-0066702.AH.01.01 tertanggal AH.01.01 dated 22 October 2021.
22 Oktober 2021.
Susunan Pemegang Saham terakhir Entitas The latest composition of the Shareholders of the
Anak adalah sebagaimana dituangkan ke Subsidiary is as specified in the Deed No. 10 dated
dalam Akta No. 10 tanggal 10 Maret 2022 yang 10 March 2022 made by Ashoya Ratam, S.H.,
dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris M.Kn., notary in Jakarta and has been received
di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di and recorded in Legal Entity Administration
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum System through Decree Letter of Ministry of Law
melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan and Human Rights of the Republic of Indonesia
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Number No. AHU-AH.01.03-0158924 dated
No. AHU-AH.01.03-0158924 tanggal 10 March 2022.
10 Maret 2022.
Sedangkan Susunan Dewan Komisaris, Direksi Whereas the latest composition of the Board of
dan Dewan Pengawas Syariah Entitas Anak Commissioners, the Board of Directors and the
terakhir adalah sebagaimana dituangkan Sharia Supervisory Board of the Subsidiary is as
kedalam akta Pernyataan Keputusan Diluar specified in the Deed of Circular Resolution of the
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Annual General Meeting of Shareholders
PT BTPN SYARIAH VENTURA No. 04 tanggal PT BTPN SYARIAH VENTURA No. 04 dated
1 Agustus 2025 yang dibuat oleh Ashoya 1 August 2025, made by Ashoya Ratam,
Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan telah S.H., M.Kn., notary in Jakarta and has been
diterima dan dicatat di dalam Sistem received and recorded in Legal Entity
Administrasi Badan Hukum melalui Surat Administration System through Decree Letter of
Keputusan Menteri Hukum Republik Ministry of Law of the Republic of
Indonesia No. AHU-AH.01.09-0328020 tanggal Indonesia No. AHU-AH.01.09-0328020 dated
21 Agustus 2025. 21 August 2025.
PT BTPN SYARIAH VENTURA telah PT BTPN SYARIAH VENTURA has obtained its
mendapatkan perijinan operasional dari operational permits from the Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Authority by means of letter Number
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-23/D.05/2022 dated 20 May 2022,
KEP-23/D.05/2022 tanggal 20 Mei 2022 regarding the Granting of Business Permit of
tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Sharia Venture Capital Company to
Modal Ventura Syariah kepada PT BTPN SYARIAH VENTURA and effectively
PT BTPN SYARIAH VENTURA dan efektif carried out its operational activities
menjalankan kegiatan operasionalnya pada on 30 May 2022.
tanggal 30 Mei 2022.
Tujuan pendirian Entitas Anak adalah untuk The purpose of establishing the Subsidiary is to
menunjang kegiatan usaha dan aspirasi Entitas support the business activities and aspiration of
Anak dalam mewujudkan digital ekosistem bagi the Subsidiary in realizing a digital ecosystem for
segmen yang dilayaninya. the segment its served.
17
744 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 744 25/03/26 03.56
Page 747
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
i. Entitas Anak (lanjutan) i. Subsidiary (continued)
Entitas Anak merupakan perusahaan yang The Subsidiary is a company that carries out the
melakukan kegiatan usaha modal ventura sharia venture capital business activities, venture
syariah, pengelolaan dana ventura, dan fund management, and other business activities
kegiatan usaha lain dengan persetujuan dari upon the approval from relevant authorities, all of
otoritas terkait, yang seluruhnya dilaksanakan which are carried out based on sharia principles.
berdasarkan prinsip syariah.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa The Extraordinary General Meeting of
yang dinotariskan dengan Akta No.04 tanggal Shareholders notarized by Deed No.04 dated
1 Agustus 2025 oleh Notaris Ashoya Ratam, 1 August 2025 by Notary Ashoya Ratam,
SH., MKn. di Jakarta, menyetujui rencana SH., MKn. in Jakarta, approved the planned
likuidasi Entitas Anak. Akta ini telah dissolution of the Subsidiary. This deed has been
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum approved by the Minister of Law and Human
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Rights of the Republic of Indonesia under
No. AHU-AH.01.09-0328020 tanggal No. AHU-AH.01.09-0328020 dated
21 Agustus 2025. Untuk menindaklanjuti 21 August 2025. To follow up on shareholder
keputusan pemegang saham, Entitas Anak decisions, The Subsidiary has submitted an
telah mengirimkan permohonan pencabutan application for revocation of its Business License
Izin Usaha dan Pembubaran Entitas Anak and Dissolution of the Subsidiary to the Financial
kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Services Authority (OJK) Financing Institutions,
Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Venture Capital Companies, Microfinance
Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, Institutions, and Other Financial Services
dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Institutions (PVML) Sharia through letter number
(PVML) Syariah melalui surat S.071/DIR/HK/IX/2025 dated 8 September 2025.
nomor S.071/DIR/HK/IX/2025 tanggal Based on this letter, the OJK has conveyed its
8 September 2025. Atas surat ini, OJK telah approval in principle through letter number
menyampaikan persetujuan prinsip melalui S-41/D.06/2025 dated 19 December 2025
surat nomor S-41/D.06/2025 tanggal regarding the Approval of the Plan to Dissolve
19 Desember 2025 perihal Persetujuan PT BTPN Syariah Ventura through the Decision
Rencana Pembubaran PT BTPN Syariah of the General Meeting of Shareholders.
Ventura melalui Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham.
2. DASAR PENYUSUNAN 2. BASIS OF PREPARATION
a. Pernyataan kepatuhan a. Statement of compliance
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun The consolidated financial statements have
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi been prepared and presented in accordance with
Keuangan di Indonesia. Indonesian Financial Accounting Standards.
b. Laporan keuangan konsolidasian ini yang b. These consolidated financial statements which
merupakan konsolidasian dari laporan keuangan represent the consolidation of the financial
Bank dan Entitas Anak (secara bersama-sama statements of the Bank and its subsidiary
disebut “Bank dan Entitas Anak” dan Bank (together referred to as the ”Bank and
secara individu disebut “Bank”) telah disetujui Subsidiary” and the Bank individually as the
untuk diterbitkan oleh Direksi Bank pada ”Bank”), were authorised for issuance
tanggal 11 Februari 2026. by the Bank’s Board of Directors
on 11 February 2026.
18
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 745
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 745 25/03/26 03.56
Page 748
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN (lanjutan) 2. BASIS OF PREPARATION (continued)
c. Mata uang fungsional dan penyajian c. Functional and presentation currency
Laporan keuangan konsolidasian disajikan The consolidated financial statements are
dalam Rupiah, yang merupakan mata uang presented in Rupiah, which is the Bank and
fungsional Bank and Entitas Anak. Seluruh Subsidiary’s functional currency. Unless
informasi keuangan yang disajikan telah otherwise stated, the financial information
dibulatkan ke jutaan terdekat dalam jutaan presented in Rupiah has been rounded to the
Rupiah, kecuali dinyatakan lain. nearest million.
Laporan keuangan konsolidasian ini disajikan The consolidated financial statements are
dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal presented in Indonesian and English languages.
terdapat perbedaan penafsiran akibat Should there be any difference in interpretation
penerjemahan bahasa, maka yang digunakan due to translation, the Indonesian version shall
sebagai acuan adalah dalam bahasa Indonesia. prevail.
d. Penggunaan pertimbangan dan estimasi d. Use of judgments and estimates
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of consolidated financial
sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan statements in conformity with SAK requires
manajemen untuk membuat pertimbangan dan management to make judgements and
estimasi yang mempengaruhi penerapan estimates that affect the application of
kebijakan akuntansi, dan jumlah aset, liabilitas, accounting policies and the reported amounts
pendapatan dan beban yang dilaporkan. of assets, liabilities, income and expenses.
Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan Although those estimates are based on
pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian management’s best knowledge of current
dan kegiatan saat ini, hasil aktual mungkin events and activities, actual results may differ
berbeda dari estimasi tersebut. from those estimates.
Estimasi dan asumsi yang digunakan ditelaah Estimates and underlying assumptions are
secara berkesinambungan. Revisi atas estimasi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
akuntansi diakui pada periode dimana estimasi accounting estimates are recognized in the
tersebut direvisi dan periode-periode yang akan period in which the estimate is revised and in
datang yang dipengaruhi oleh revisi estimasi any future periods affected.
tersebut.
lnformasi mengenai hal-hal penting yang terkait Information about significant areas of
dengan ketidakpastian estimasi dan estimation uncertainties and critical judgments
pertimbangan-pertimbangan signifikan dalam in applying accounting policies that have
penerapan kebijakan akuntansi yang memiliki significant effect on the amounts recognized in
dampak yang signifikan terhadap jumlah yang the consolidated financial statements are
diakui dalam laporan keuangan konsolidasian described in Note 4.
dijelaskan di Catatan 4.
e. Dasar pengukuran e. Basis of measurement
Berdasarkan PSAK 401, laporan keuangan Based on PSAK 401, a complete financial
entitas syariah yang lengkap terdiri dari statements of a sharia entity consist of the
komponen-komponen sebagai berikut: following components:
(i) Laporan posisi keuangan pada akhir (i) Statement of financial position as of end
periode; of the period;
(ii) Laporan laba rugi dan penghasilan (ii) Statement of profit or loss and other
komprehensif lain selama periode; comprehensive income for the period;
(iii) Laporan perubahan ekuitas selama (iii) Statement of changes in equity for the
periode; period;
(iv) Laporan arus kas selama periode; (iv) Statement of cash flows for the period;
(v) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan (v) Statement of reconciliation of income
bagi hasil selama periode; and revenue sharing for the period;
19
746 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 746 25/03/26 03.56
Page 749
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN (lanjutan) 2. BASIS OF PREPARATION (continued)
e. Dasar pengukuran (lanjutan) e. Basis of measurement (continued)
(vi) Laporan sumber dan penyaluran dana (vi) Statement of sources and distribution of
zakat selama periode; zakat funds for the period;
(vii) Laporan sumber dan penggunaan dana (vii) Statement of sources and uses of
kebajikan selama periode; dan qardhul hasan funds for the period; and
(viii) Catatan atas laporan keuangan. (viii) Notes to the financial statements.
Laporan sumber dan penggunaan dana The consolidated statements of sources and
kebajikan konsolidasian menunjukkan sumber uses of qardhul hasan funds show the sources
dan penggunaan dana kebajikan dalam jangka and uses of qardhul hasan funds for a certain
waktu tertentu serta saldo dana kebajikan pada period, and qardhul hasan funds balance at a
tanggal tertentu. certain date.
Sejak tanggal Bank dan Entitas Anak beroperasi, Since the operation commencement date, the
Bank dan Entitas Anak belum menunjuk suatu Bank and Subsidiary have not appointed an
lembaga untuk mengelola sumber dan institution to manage sources and uses of zakat
penggunaan dana zakat dan kebajikan. and qardhul hasan funds.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, Up to 31 December 2025, the Bank have not
Bank belum mengelola penerimaan dana zakat, managed any zakat funds received from the
baik yang bersumber dari Bank maupun dari Bank as well as external parties.
pihak luar.
Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan The statement of financial positions, statement
penghasilan komprehensif lain, laporan of profit or loss and other comprehensive
perubahan ekuitas, dan laporan arus kas, income, statement of changes in equity and
merupakan laporan keuangan yang statement of cash flows, are the financial
mencerminkan kegiatan komersial entitas statements reflecting the sharia entity’s
syariah sesuai prinsip syariah. commercial activities in accordance with sharia
principles.
Laporan keuangan konsolidasian Bank dan The Bank and Subsidiary’s consolidated
Entitas Anak disusun berdasarkan konsep harga financial statements have been prepared under
perolehan, kecuali untuk beberapa akun yang the historical cost concept, except for certain
dinilai menggunakan dasar pengukuran lain accounts which have been valued using another
sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan measurement basis as explained in the
akuntansi masing-masing akun tersebut, dan accounting policy for those specified accounts,
disusun dengan dasar akrual, kecuali laporan and prepared under the accrual basis, except
arus kas konsolidasian dan laporan rekonsiliasi for the consolidated statements of cash flows
pendapatan dan bagi hasil konsolidasian. and consolidated statements of reconciliation of
income and revenue sharing.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung dengan prepared using the direct method by classifying
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas cash flows into operating, investing and
operasi, investasi dan pendanaan. Untuk financing activities. For the presentation of
penyajian laporan arus kas konsolidasian, setara consolidated cash flows statement, cash
kas terdiri dari kas, giro dan penempatan pada equivalents consist of cash, current accounts
Bank Indonesia, giro dan penempatan pada and placements with Bank Indonesia, current
bank-bank lain, dan investasi pada surat accounts and placements with other banks, and
berharga yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan investments in marketable securities with
dari tanggal penempatan dan yang tidak maturities of 3 (three) months from the date of
dijaminkan serta tidak dibatasi penggunaannya. placement and are not pledged or restricted.
20
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 747
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 747 25/03/26 03.56
Page 750
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN (lanjutan) 2. BASIS OF PREPARATION (continued)
e. Dasar pengukuran (lanjutan) e. Basis of measurement (continued)
Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil The consolidated statements of reconciliation of
konsolidasian merupakan rekonsiliasi antara income and revenue sharing represent the
pendapatan Bank dan Entitas Anak yang reconciliation between the Bank and
menggunakan dasar akrual (accrual basis) Subsidiary’s revenue that are recognized under
dengan pendapatan yang didistribusikan kepada accrual basis with the revenue sharing
pemilik dana yang menggunakan dasar kas distributed to fund owner under the cash basis.
(cash basis).
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat The consolidated statements of sources and
konsolidasian merupakan laporan yang distribution of zakat funds show the sources and
menunjukkan sumber dan penyaluran dana zakat distribution of zakat funds for a certain period,
dalam jangka waktu tertentu, serta dana zakat and the undistributed zakat funds at a certain
yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. date.
f. Perubahan kebijakan akuntansi f. Changes in accounting policies
Standar akuntansi berikut ini yang berlaku efektif The following accounting standards, which
tanggal 1 Januari 2025 dan relevan terhadap became effective on 1 January 2025 and are
laporan keuangan konsolidasian ini, tidak relevant to these consolidated financial
membawa dampak perubahan yang signifikan statements, do not result in significant changes
terhadap kebijakan akuntansi Bank dan Entitas to the Bank and Subsidiary’s accounting
Anak serta jumlah yang dilaporkan di tahun policies and on the amounts reported for current
berjalan atau tahun sebelumnya: or prior financial years:
- Amandemen PSAK 221: “Pengaruh - Amandement to PSAK 221: “The Effect of
Perubahan Kurs Valuta Asing” Changes in Foreign Exchange Rates”
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN POLICIES
Kebijakan-kebijakan akuntansi yang signifikan, yang The significant accounting policies, applied in
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparing the Bank’s consolidated financial
konsolidasian Bank adalah seperti dijabarkan di statements are set out below:
bawah ini:
a. Prinsip konsolidasi a. Basis of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian mencakup The consolidated financial statements include
laporan keuangan Bank dan Entitas Anak. the accounts of the Bank and Subsidiary.
Suatu pengendalian atas entitas anak dianggap Control over a subsidiary is presumed to exist if
ada bilamana Bank terekspos atau memiliki hak the Bank is exposed to, or has rights to, variable
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya returns from its involvement with the subsidiary
dengan entitas anak dan memiliki kemampuan and has the ability to affect those returns
untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut through its power over the subsidiary. The Bank
melalui kekuasaannya atas entitas anak. Bank reassesses whether it has control if there are
akan menilai kembali apakah memiliki kendali changes to one or more of the elements of the
jika ada perubahan atas satu atau lebih unsur control. This includes circumstances in which
pengendalian. Ini termasuk situasi dimana hak protective rights held (e.g. those resulting from
protektif yang dimiliki (seperti yang dihasilkan a lending relationship) become substantive and
dari hubungan pinjaman) menjadi substantif dan lead to the Bank having power over
mengakibatkan Bank memiliki kekuasaan atas a subsidiary.
suatu entitas anak.
21
748 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 748 25/03/26 03.56
Page 751
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
a. Prinsip konsolidasi (lanjutan) a. Basis of consolidation (continued)
Ketika Bank kehilangan kendali atas entitas When the Bank loses control over a subsidiary,
anak, Bank menghentikan pengakuan aset dan it derecognises the assets and liabilities of the
liabilitas entitas anak, dan kepentingan non- subsidiary, and any related non-controlling
pengendali terkait dan komponen ekuitas interests and other components of equity. Any
lainnya. Laba atau rugi yang timbul diakui resulting gain or loss is recognized in profit or
dalam laba rugi. Kepentingan yang loss. Any interest retained in the former
dipertahankan di entitas anak sebelumnya subsidiary is measured at fair value when the
diukur sebesar nilai wajar ketika pengendalian control is lost.
hilang.
Seluruh transaksi dan saldo antar perusahaan All inter-company transactions and balances
dieliminasi dalam laporan keuangan are eliminated in the consolidated financial
konsolidasian, sehingga laporan keuangan statements; accordingly, the consolidated
konsolidasian hanya mencakup transaksi dan financial statements include only transactions
saldo dengan pihak lain. and balances with other parties.
Perubahan dalam bagian kepemilikan Bank Changes in the Bank’s ownership interest in
pada entitas anak yang tidak mengakibatkan subsidiary that do not result in a loss of control
hilangnya pengendalian diperlakukan sebagai are treated as transaction between equity
transaksi antara pemegang ekuitas dan dicatat holders and are accounted for as equity
sebagai transaksi ekuitas. transactions.
Kepentingan non-pengendali disajikan di Non-controlling interest is presented as part of
ekuitas dalam laporan posisi keuangan equity in the consolidated statements of
konsolidasian dan dinyatakan sebesar proporsi financial position and represents the non-
pemegang saham non-pengendali atas laba controlling shareholders’ proportionate share
tahun berjalan dan ekuitas entitas anak tersebut in the net income for the year and equity of the
berdasarkan persentase kepemilikan subsidiary based on the percentage of
pemegang saham non-pengendali pada entitas ownership of the non-controlling shareholders
anak tersebut. in the subsidiary.
b. Giro dan penempatan pada Bank Indonesia b. Current accounts and placements with
Bank Indonesia
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Current accounts and placements with Bank
terdiri dari giro wadiah pada Bank Indonesia Indonesia consist of wadiah current accounts
dan penanaman dana pada Bank Indonesia with Bank Indonesia and placements of funds
berupa Fasilitas Simpanan Bank Indonesia with Bank Indonesia in the form of Bank
Syariah (“FASBIS”). Indonesia Sharia Deposit Facilities
(“FASBIS”).
FASBIS merupakan sertifikat yang diterbitkan FASBIS are certificates issued by Bank
Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana Indonesia as a proof of short-term fund
berjangka pendek dengan akad masing-masing deposits under wadiah agreements. Current
adalah wadiah. Giro dan Penempatan pada accounts and placements with Bank Indonesia
Bank Indonesia disajikan sebesar biaya are stated at acquisition cost.
perolehan.
22
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 749
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 749 25/03/26 03.56
Page 752
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
c. Giro pada bank-bank lain c. Current accounts with other banks
Giro pada bank-bank lain dinyatakan sebesar Current accounts with other banks are stated at
saldo giro dikurangi dengan cadangan kerugian their outstanding balances, net of allowance for
penurunan nilai. Bonus yang diterima dari bank impairment losses. Bonuses received from
umum syariah diakui sebagai pendapatan sharia commercial banks are recognized as
usaha utama lainnya. Penerimaan jasa giro dari other main operating income. Interest income
bank umum konvensional (jika ada) tidak diakui from conventional commercial banks (if any)
sebagai pendapatan Bank dan Entitas Anak are not recognized as the Bank and
dan digunakan untuk dana kebajikan (qardhul Subsidiary’s income but are recognized as part
hasan). of the qardhul hasan funds.
d. Penempatan pada bank-bank lain d. Placements with other banks
Penempatan pada bank-bank lain oleh Bank Placements with other banks by the Bank and
dan Entitas Anak adalah penempatan dana Subsidiary’s represent placements with sharia
pada bank umum syariah, unit usaha syariah commercial banks, sharia business units and/or
dan/atau BPR syariah antara lain dalam bentuk sharia rural banks in the form of current
giro, tabungan, deposito, pembiayaan, accounts, saving accounts, deposits, financing
dan/atau bentuk penempatan lainnya and/or other placements based on sharia
berdasarkan prinsip syariah. Penempatan pada principles. Placements with other banks are
bank-bank lain disajikan sebesar saldo stated at their outstanding balances, net of
penempatan, setelah dikurangi cadangan allowance for impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
e. Investasi pada surat berharga e. Investment in marketable securities
Surat berharga syariah adalah surat bukti Sharia marketable securities are proof of
investasi berdasarkan prinsip syariah yang investments based on sharia principles that are
lazim diperdagangkan di pasar uang syariah commonly traded in the sharia money market
dan/atau pasar modal syariah antara lain and/or sharia capital markets, including sharia
obligasi syariah (sukuk), Sertifikat Investasi bonds (sukuk), Certificate of Interbank
Mudharabah Antarbank (SIMA), reksa dana Mudharabah Investment (SIMA), sharia mutual
syariah, investasi pada efek ekuitas dan surat funds, investment in equity securities and other
berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. securities based on sharia principles.
Bank dan Entitas Anak menentukan klasifikasi The Bank and Subsidiary determined the
investasi pada sukuk dan efek lain yang classification of investments in sukuk and other
mempunyai karakteristik yang serupa dengan securities which have similar characteristics
sukuk, sesuai dengan PSAK 410 tentang with sukuk, in accordance with PSAK 410
“Akuntansi Sukuk" sebagai berikut: regarding "Accounting for Sukuk" as follows:
1) Diukur pada biaya perolehan. Investasi 1) Measured at acquisition cost. The
tersebut dimiliki dalam suatu model usaha investment is held in a business model
yang bertujuan utama untuk memperoleh whereby the primary goal is to collect
arus kas kontraktual dan terdapat contractual cash flows and has contractual
persyaratan kontraktual dalam terms in determining the specific date of
menentukan tanggal tertentu atas principal payments and or the margin. At
pembayaran pokok dan atau hasilnya. the initial recognition, investments in sukuk
Pada saat pengakuan awal, investasi pada are measured at fair value plus directly
sukuk diukur pada nilai wajar termasuk attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk perolehan investasi
tersebut.
23
750 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 750 25/03/26 03.56
Page 753
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
e. Investasi pada surat berharga (lanjutan) e. Investment in marketable securities
(continued)
Setelah pengakuan awal, investasi pada Subsequent to initial recognition,
sukuk dinyatakan sebesar biaya perolehan, investments in sukuk are stated at
ditambah biaya transaksi yang belum acquisition cost, plus unamortized portion
diamortisasi dengan menggunakan metode of transaction costs that are amortized
garis lurus, dikurangi cadangan kerugian using straight-line method, minus
penurunan nilai, jika ada. allowance for impairment losses, if any.
2) Diukur pada nilai wajar melalui 2) Measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain. Investasi comprehensive income. The investment is
tersebut dimiliki dalam suatu model usaha held in a business model whereby the
yang bertujuan utama untuk memperoleh primary goal is to obtain contractual cash
arus kas kontraktual dan melakukan flows and to sell the sukuk, and has
penjualan sukuk, terdapat persyaratan contractual terms in determining the
kontraktual dalam menentukan tanggal specific date of principal payments and/or
tertentu atas pembayaran pokok dan/atau the results.
hasilnya.
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, investments in
sukuk diukur pada nilai wajar termasuk sukuk are measured at fair value plus
biaya transaksi yang dapat diatribusikan directly attributable transaction costs.
secara langsung untuk perolehan investasi Subsequent to initial recognition,
tersebut. Setelah pengakuan awal, investments in sukuk are stated at fair
investasi pada sukuk dicatat sebesar nilai value. All changes in fair value are
wajar. Seluruh perubahan nilai wajar diakui recognized in other comprehensive
pada penghasilan komprehensif lain. Ketika income. When sukuk is derecognized,
investasi sukuk dihentikan pengakuannya, accumulated gains or losses which have
akumulasi keuntungan atau kerugian yang previously been recognized in other
sebelumnya diakui dalam penghasilan comprehensive income is reclassified to
komprehensif lain diklasifikasikan ke laba profit or loss.
rugi.
3) Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 3) Measured at fair value through profit or
(“FVTPL"). Pada saat pengakuan awal, loss (“FVTPL"). At the initial recognition,
investasi pada sukuk diukur pada nilai wajar investments in sukuk are measured at fair
tidak termasuk biaya transaksi. Biaya value excluding transaction costs.
transaksi langsung diakui pada laba rugi. Transaction costs are directly recognized
Setelah pengakuan awal, investasi pada in profit or loss. Subsequent to initial
sukuk dicatat sebesar nilai wajar. Seluruh recognition, investments in sukuk are
perubahan nilai wajar diakui pada laba rugi stated at fair value. All changes in fair value
tahun berjalan. are recognized in the current year profit or
loss.
24
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 751
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 751 25/03/26 03.56
Page 754
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
e. Investasi pada surat berharga (lanjutan) e. Investment in marketable securities
(continued)
Investasi dalam unit reksa dana syariah Investments in sharia mutual funds are
dinyatakan sebesar nilai wajar yang ditentukan presented at fair value which is measured
berdasarkan nilai aset bersih dari reksa dana based on net asset value of mutual funds at
pada tanggal pelaporan. Seluruh perubahan reporting date. All changes in sharia mutual
nilai aset bersih reksa dana syariah diakui pada funds net asset value are recognized in other
penghasilan komprehensif lain. Investasi dalam comprehensive income. Investments in
unit reksa dana syariah terproteksi dinyatakan protected sharia mutual funds are presented at
sebesar biaya perolehan. acquisition cost.
Investasi pada efek ekuitas dikategorikan Investments in equity securities are categorized
sebagai aset keuangan terukur pada FVTPL. as measured-at-FVTPL financial assets. These
Aset keuangan ini diakui dan diukur pada nilai financial assets are recognized and measured
wajar. Keuntungan atau kerugian atas at fair value. Gains or losses on derecognition
penghentian pengakuan aset keuangan ini of these financial assets are recognized in profit
diakui dalam laba rugi. or loss.
f. Piutang murabahah f. Murabahah receivables
Murabahah adalah akad jual beli antara Murabahah is a sale and purchase contract
nasabah dengan Bank, dimana Bank between the customer and the Bank, whereby
membiayai kebutuhan barang untuk konsumsi, the Bank finances the goods for consumption,
investasi dan modal kerja nasabah yang dijual investment and working capital needs of the
dengan harga pokok ditambah dengan marjin customer, that are sold with a principle price
yang diketahui dan disepakati bersama. plus a certain margin that is mutually informed
Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan and agreed. Repayment on this financing is
dengan cara mengangsur dalam jangka waktu made in installments within a specified period.
yang ditentukan.
Piutang murabahah pada awalnya diukur pada Murabahah receivables are initially measured
nilai bersih yang dapat direalisasi ditambah at net realizable value plus directly attributable
dengan biaya transaksi yang dapat transaction costs and additional costs to obtain
diatribusikan secara langsung dan biaya the respective murabahah receivables.
tambahan untuk memperoleh piutang Subsequent to the initial recognition, they are
murabahah tersebut. Setelah pengakuan awal, measured at amortized cost using the effective
piutang murabahah diukur pada biaya rate of return method less deferred margin
perolehan diamortisasi menggunakan metode income and allowance for impairment losses.
imbal hasil efektif dikurangi pendapatan marjin
yang ditangguhkan dan cadangan kerugian
penurunan nilai.
g. Cadangan kerugian penurunan nilai piutang g. Allowance for impairment losses of
murabahah murabahah receivables
Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai, Bank For the purpose of evaluation of impairment,
melakukan evaluasi penurunan nilai secara the Bank conducts a collective evaluation of
kolektif karena seluruh piutang murabahah impairment because all murabahah receivables
memiliki nilai tidak signifikan secara individu. have individually insignificant value.
25
752 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 752 25/03/26 03.56
Page 755
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
g. Cadangan kerugian penurunan nilai piutang g. Allowance for impairment losses of
murabahah (lanjutan) murabahah receivables (continued)
Untuk penurunan nilai secara kolektif ini, Bank For this collective impairment, the Bank
mengelompokkan portofolio piutang classifies the receivables portfolio based on the
berdasarkan kesamaan karakteristik risiko similarity of credit risk characteristics, that is
kredit yaitu antara nasabah yang diberikan between customers who were given
restrukturisasi dan nasabah yang tidak restructuring and customers who were not
direstrukturisasi, dimana metode yang restructured, were the method used follows the
digunakan mengikuti incurred loss atau incurred losses or regulatory reporting.
regulatory reporting.
Bank menggunakan model analisa statistik The Bank uses statistical analysis models in
dalam perhitungan cadangan kerugian determining the collective impairment loss
penurunan nilai secara kolektif ini, yaitu metode allowance, that are the migration analysis
migration analysis. method.
Pada metode migration analysis, Bank In the migration analysis method, the Bank
menentukan tingkat kerugian dari portofolio determines the loss rate of the portfolio from the
selama periode antara terjadinya peristiwa period between the occurrence of a default event
gagal bayar dengan saat kerugian teridentifikasi and the identification of a loss for each identified
untuk setiap portofolio yang teridentifikasi portfolio within 12 months. Impairment losses on
dalam jangka waktu 12 bulan. Kerugian murabahah receivables are measured at the
penurunan nilai atas piutang murabahah diukur difference between the carrying amount of the
sebesar selisih antara nilai tercatat piutang murabahah receivables and the estimated future
murabahah dengan nilai estimasi arus kas cash flows.
masa datang.
Ketika pembiayaan yang diberikan tidak When a financing is uncollectible, it is written-off
tertagih, pembiayaan tersebut dihapusbuku against the related allowance for impairment
dengan menjurnal balik cadangan kerugian losses. Such financing is written-off after all
penurunan nilai. Pembiayaan tersebut dapat necessary procedures have been completed and
dihapusbukukan setelah semua prosedur yang the amount of the loss has been determined.
diperlukan telah terpenuhi dan jumlah kerugian Impairment charges are recognized as
telah ditentukan. Beban penurunan nilai diakui “provision for allowance for impairment losses”.
sebagai “Pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai”.
Penerimaan kembali atas pembiayaan yang Subsequent recoveries of financing written off in
telah dihapusbukukan pada tahun berjalan the current year are credited to the provision for
dikreditkan pada akun pembentukan cadangan allowance for impairment losses account.
kerugian penurunan nilai. Penerimaan kembali Subsequent recoveries of financing written off in
atas pembiayaan yang telah dihapusbukukan previous year are recognized as other operating
pada tahun sebelumnya dicatat sebagai income.
pendapatan operasi lainnya.
h. Pinjaman qardh h. Funds of qardh
Pinjaman qardh adalah penyaluran dana Funds of qardh represent a distribution of funds
dengan akad qardh. with qardh agreement.
Pinjaman qardh adalah penyediaan dana atau Funds of qardh represent funds provided or
tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan similar claims based on an agreement or contract
persetujuan atau kesepakatan antara peminjam between the borrower and the Bank, wherein the
dan Bank yang mewajibkan peminjam melunasi borrower should repay the loan after a specified
hutangnya setelah jangka waktu tertentu. period of time.
26
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 753
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 753 25/03/26 03.56
Page 756
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
h. Pinjaman qardh (lanjutan) h. Funds of qardh (continued)
Pinjaman qardh diakui sebesar total dana yang Funds of qardh are recognized in the amount
dipinjamkan kepada peminjam pada saat lent to the borrower at the transaction date. The
terjadinya. Bank dapat menerima imbalan Bank may receive a fee, however, this should not
namun tidak diperkenankan untuk be stated in the agreement. The fee is
dipersyaratkan di dalam perjanjian. Imbalan recognized upon receipt.
tersebut diakui pada saat diterima.
Pinjaman qardh disajikan sebesar saldonya Funds of qardh are stated at their outstanding
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. balances less allowance for impairment losses.
i. Pembiayaan Mudharabah i. Mudharabah financing
Pembiayaan mudharabah adalah akad kerja Mudharabah financing is an agreement between
sama usaha antara dua pihak dimana pihak two parties where the first party provides all the
pertama menyediakan seluruh dana, funds, while the second party acts as the fund
sedangkan pihak kedua bertindak sebagai manager, and profits are shared according to the
pengelola dana, dan keuntungan dibagi sesuai agreement while the losses are borne by the
kesepakatan sedangkan kerugian ditanggung fund owner (the first party), except if the loss is
pemilik dana, kecuali jika kerugian tersebut due to intentional acts, negligence, or violations
dikarenakan kesengajaan, kelalaian, ataupun of the contract by the fund manager
pelanggaran akad oleh pengelola dana. (the second party).
Pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar Mudharabah financing is stated at outstanding
saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo balance, net of allowance for impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai. Bank The Bank provides allowance for impairment
menetapkan cadangan kerugian penurunan losses based on the financing quality as
nilai sesuai dengan kualitas pembiayaan determined by a review of each account.
berdasarkan penelaahan atas masing-masing
saldo pembiayaan.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas The allowance for impairment losses on
pembiayaan mudharabah dihitung dengan mudharabah financing is calculated using
menggunakan probability of default dan loss probability of default and loss given default to
given default untuk menghitung tingkat kerugian calculate the loss rate in calculation of allowance
dalam menghitung cadangan kerugian for impairment losses.
penurunan nilai.
j. Pembiayaan musyarakah j. Musyarakah financing
Pembiayaan musyarakah adalah akad Musyarakah financing is an agreement between
kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk two or more parties for a particular business, in
suatu usaha tertentu, dimana masing-masing which each party contributes funds with the
pihak memberikan kontribusi dana dengan terms that profits are shared according to the
ketentuan bahwa keuntungan dibagi agreement, while losses are borne by each party
berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian proportionate to the amount of fund
berdasarkan porsi kontribusi dana. Dana contributions. The fund consists of cash or non-
tersebut meliputi kas atau aset non-kas yang cash assets allowed by sharia.
diperkenankan oleh syariah.
Pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar Musyarakah financing is stated at outstanding
saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo balance, net of allowance for impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai. Bank The Bank provides allowance for impairment
menetapkan cadangan kerugian penurunan losses based on the financing quality as
nilai sesuai dengan kualitas pembiayaan determined by a review of each account.
berdasarkan penelaahan atas masing-masing
saldo pembiayaan.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas The allowance for impairment losses on
pembiayaan musyarakah dihitung dengan musyarakah financing is calculated using
menggunakan probability of default dan loss probability of default and loss given default to
given default untuk menghitung tingkat kerugian calculate the loss rate in calculation of allowance
dalam menghitung cadangan kerugian for impairment losses.
penurunan nilai.
27
754 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 754 25/03/26 03.56
Page 757
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
k. Aset keuangan dan liabilitas keuangan k. Financial assets and financial liabilities
Aset keuangan Bank dan Entitas Anak terutama The Bank and Subsidiary’s financial assets
terdiri dari kas, giro dan penempatan pada Bank mainly consist of cash, current accounts and
Indonesia, giro pada bank-bank lain, placements with Bank Indonesia, current
penempatan pada bank-bank lain, investasi accounts with other banks, placements with
pada surat berharga, piutang murabahah, other banks, investments in marketable
pinjaman qardh, pembiayaan mudharabah, securities, murabahah receivables, funds of
pembiayaan musyarakah dan aset lain-lain. qardh, mudharabah financing, musyarakah
financing and other assets
Liabilitas keuangan Bank dan Entitas Anak The Bank and Subsidiary’s financial liabilities
terutama terdiri dari liabilitas segera, bagi hasil mainly consist of liabilities due immediately,
yang belum dibagikan, simpanan nasabah, undistributed revenue sharing, deposits from
surat berharga yang diterbitkan, liabilitas sewa, customers, securities issued, lease liabilities,
akrual dan liabilitas lain - lain tertentu. certain accruals and other liabilities.
k.1. Pengakuan k.1. Recognition
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan A financial asset or financial liability is initially
atau liabilitas keuangan diukur pada nilai measured at fair value plus/less (for financial
wajar ditambah/dikurangi (untuk instrumen instruments not subsequently measured at
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar fair value through profit or loss) transaction
melalui laba rugi setelah pengakuan awal) costs that are directly attributable to the
biaya transaksi yang dapat diatribusikan acquisition of a financial asset or issuance of
secara langsung atas perolehan aset a financial liability. The subsequent
keuangan atau penerbitan liabilitas measurement of financial assets and
keuangan. Pengukuran aset keuangan dan financial liabilities is described in respective
liabilitas keuangan setelah pengakuan awal notes for current accounts and placements
dijelaskan pada catatan masing-masing with bank Indonesia (Note 3b), current
yaitu giro dan penempatan pada Bank accounts with other banks (Note 3c),
Indonesia (Catatan 3b), giro pada bank- placements with other banks (Note 3d),
bank lain (Catatan 3c), penempatan pada investments in marketable securities (Note
bank-bank lain (Catatan 3d), investasi pada 3e), murabahah receivables (Note 3f), funds
surat berharga (Catatan 3e), piutang of qardh (Note 3h), mudharabah financing
murabahah (Catatan 3f), pinjaman qardh (Note 3i), musyarakah financing (Note 3j),
(Catatan 3h), pembiayaan mudharabah liabilities due immediately (Note 3n),
(Catatan 3i), pembiayaan musyarakah deposits from customers (Note 3o), and
(Catatan 3j), liabilitas segera (Catatan 3n), lease liabilities (Note 3v).
simpanan nasabah (Catatan 3o), dan
liabilitas sewa (Catatan 3v).
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition
untuk perolehan suatu aset keuangan atau of a financial asset or issuance of a financial
penerbitan suatu liabilitas keuangan dan liability and are incremental costs that would
merupakan biaya tambahan yang tidak akan not have been incurred if the instruments had
terjadi apabila instrumen keuangan tersebut not been acquired or issued. In the case of
tidak diperoleh atau diterbitkan. Untuk aset financial assets, transaction costs are added
keuangan, biaya transaksi ditambahkan to the amount recognized initially, while for
pada jumlah yang diakui pada awal financial liabilities, transaction costs are
pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas deducted from the amount of debt
keuangan, biaya transaksi dikurangkan recognized initially. Such transaction costs
dari jumlah utang yang diakui pada awal are amortised over the terms of the
pengakuan liabilitas. Biaya transaksi instruments based on the effective interest
tersebut diamortisasi selama umur method and are recorded as part of interest
instrumen berdasarkan metode suku bunga income for transaction costs related to
efektif dan dicatat sebagai bagian dari financial assets or interest expense for
pendapatan bunga untuk biaya transaksi transaction costs related to financial
sehubungan dengan aset keuangan atau liabilities.
sebagai bagian dari beban bunga untuk
biaya transaksi sehubungan dengan
liabilitas keuangan.
28
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 755
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 755 25/03/26 03.56
Page 758
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
k. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan k. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
k.2. Penghentian pengakuan k.2. Derecognition
Bank dan Entitas Anak menghentikan The Bank and Subsidiary derecognise a
pengakuan aset keuangan pada saat hak financial asset when the contractual rights to
kontraktual atas arus kas yang berasal dari the cash flows from the financial asset expire,
aset keuangan tersebut kadaluwarsa, atau or when the Bank and Subsidiary transfer the
Bank dan Entitas Anak mentransfer seluruh rights to receive the contractual cash flows on
hak untuk menerima arus kas kontraktual the financial asset in a transaction in which
dari aset keuangan dalam transaksi dimana substantially all the risks and rewards of
Bank dan Entitas Anak secara substansial ownership of the financial asset are
telah mentransfer seluruh risiko dan manfaat transferred. Any interest in transferred
atas kepemilikan aset keuangan yang financial assets that is created or retained by
ditransfer. Setiap hak atau liabilitas atas aset the Bank and Subsidiary is recognized as a
keuangan yang ditransfer yang timbul atau separate asset or liability.
yang masih dimiliki oleh Bank dan Entitas
Anak diakui sebagai aset atau liabilitas
secara terpisah.
Bank dan Entitas Anak menghentikan The Bank and Subsidiary derecognise a
pengakuan liabilitas keuangan pada saat financial liability when its contractual
liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak obligations are discharged or cancelled or
dilepaskan atau dibatalkan atau expired.
kadaluwarsa.
Dalam transaksi dimana Bank dan Entitas In transactions in which the Bank and
Anak secara substansial tidak memiliki atau Subsidiary neither retain nor transfer
tidak mentransfer seluruh risiko dan manfaat substantially all the risks and rewards of
atas kepemilikan aset keuangan. Bank dan ownership of a financial asset, the Bank and
Entitas Anak menghentikan pengakuan aset Subsidiary derecognise the asset if they do not
tersebut jika Bank dan Entitas Anak tidak retain control over the asset. The rights and
lagi memiliki pengendalian atas aset obligations retained in the transfers are
tersebut. Hak dan kewajiban yang masih recognized separately as assets and liabilities
dimiliki dalam transfer tersebut diakui secara as appropriate. In transfers in which control
terpisah sebagai aset atau liabilitas. Dalam over the asset is retained, the Bank and
transfer dimana pengendalian atas aset Subsidiary continue to recognise the asset to
masih dimiliki, Bank dan Entitas Anak tetap the extent of their continuing involvement,
mengakui aset yang ditransfer tersebut determined by the extent to which it is exposed
sebesar keterlibatan berkelanjutan, dimana to changes in the value of the transferred
tingkat keberlanjutan Bank dan Entitas Anak asset.
dalam aset yang ditransfer adalah sebesar
perubahan nilai aset yang ditransfer.
Bank dan Entitas Anak menghapus bukukan The Bank and Subsidiary write off a financial
aset keuangan dan cadangan kerugian asset and any related allowance for
penurunan nilai terkait, pada saat Bank dan impairment losses, when the Bank and
Entitas Anak menentukan bahwa aset Subsidiary determine that the financial asset is
keuangan tersebut tidak dapat ditagih completely uncollectible. This determination is
seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah reached after considering information such as
mempertimbangkan informasi seperti telah the occurrence of significant changes in the
terjadinya perubahan signifikan pada posisi financial position of borrower/financial asset’s
keuangan debitur/penerbit aset keuangan issuer such that the borrower/financial asset’s
sehingga debitur/penerbit aset keuangan issuer can no longer pay the obligation, or that
tidak lagi dapat melunasi kewajibannya, proceeds from collateral will not be sufficient to
atau hasil penjualan agunan tidak akan pay back the entire exposure.
cukup untuk melunasi seluruh eksposur
yang diberikan.
29
756 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 756 25/03/26 03.56
Page 759
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
k. Aset keuangan dan liabilitas keuangan k. Financial assets and financial liabilities
(lanjutan) (continued)
k.3. Saling hapus k.3. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and
disalinghapuskan dan jumlah netonya the net amount is reported in the statement
dilaporkan pada laporan posisi keuangan of financial position when there is a legally
ketika terdapat hak yang berkekuatan enforceable right to offset the recognized
hukum untuk melakukan saling hapus atas amounts and there is an intention to settle on
jumlah yang telah diakui tersebut dan a net basis, or realise the asset and settle the
adanya niat untuk menyelesaikan liabilitas liability simultaneously. The legally
secara bersamaan. Hak saling hapus tidak enforceable right must not be contingent on
kontijen atas peristiwa di masa depan dan future events and must be enforceable in the
dapat dipaksakan secara hukum dalam normal course of business and in the event
situasi bisnis yang normal dan dalam of default, or in solvency or bankruptcy of the
peristiwa gagal bayar, atau peristiwa Bank and Subsidiary or the counterparty.
kepailitan atau kebangkrutan Bank dan
Entitas Anak atau pihak lawan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam Income and expenses are presented on a
jumlah bersih hanya jika diperkenankan oleh net basis only when permitted by the
standar akuntansi. accounting standards.
l. Aset tetap dan aset takberwujud l. Fixed assets and intangible assets
Aset tetap Fixed assets
Tanah tidak disusutkan dan dinilai dengan Land is not depreciated and measured using
metode revaluasi. Tanah disajikan sebesar nilai revaluation method. Land is shown at fair value,
wajar berdasarkan penilaian yang dilakukan based on valuation performed by external
oleh penilai independen eksternal yang telah independent valuer which is registered at OJK.
terdaftar di OJK. Penilaian atas aset tersebut Valuations are performed with sufficient
dilakukan secara berkala untuk memastikan regularity to ensure that the fair value of a
bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak revalued asset does not differ materially from its
berbeda secara material dengan jumlah carrying amount. Fair value changes are
tercatatnya. Selisih nilai wajar diakui sebagai recognized as “asset revaluation reserve” which
“cadangan revaluasi aset” yang merupakan is an equity component.
komponen ekuitas.
Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang When revalued assets are sold, the amounts
dicatat di dalam ekuitas dipindahkan ke saldo included in equity are transferred to retained
laba. earnings.
30
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 757
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 757 25/03/26 03.56
Page 760
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
l. Aset tetap dan aset takberwujud (lanjutan) l. Fixed assets and intangible assets
(continued)
Aset tetap (lanjutan) Fixed assets (continued)
Aset tetap, selain tanah, dinyatakan sebesar Fixed assets, except land, are stated at
biaya perolehan dikurangi akumulasi acquisition cost less accumulated depreciation
penyusutan dan rugi penurunan nilai (jika ada). and impairment losses (if any). Acquisition cost
Biaya perolehan termasuk biaya penggantian includes the cost of replacing parts of fixed
bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika assets when the cost is incurred, if the
memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya recognition criteria are met. All other repair and
pemeliharaan dan perbaikan yang tidak maintenance costs which do not meet the
memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba recognition criteria are recognized in profit or
rugi pada saat terjadinya. Pada setiap tanggal loss as incurred. At each reporting date, the
pelaporan, nilai residu, umur manfaat, dan residual value, useful life, and depreciation
metode penyusutan ditelaah kembali dan jika method are reviewed and if appropriate with the
sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara condition, adjusted prospectively.
prospektif.
Aset tetap, selain tanah, disusutkan selama Fixed assets, except land, are depreciated over
taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap their expected useful lives using straight-line
dengan metode garis lurus dan diakui sebesar method and are stated at acquisition cost less
harga perolehan setelah dikurangi dengan accumulated depreciation.
akumulasi penyusutan.
Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap The expected useful lives of fixed assets are as
adalah sebagai berikut: follows:
Tahun/Years
Gedung 20 Buildings
Golongan I: Class I:
Kendaraan bermotor 4 Vehicles
Perlengkapan kantor 4 Office equipment
Golongan II: Class II:
Kendaraan bermotor 3&5 Vehicles
Perlengkapan kantor 5 Office equipment
Leasehold improvement sesuai masa sewa/according to Leasehold improvement
lease period
Perlengkapan kantor terdiri dari perabotan dan Office equipment consists of furniture and
perlengkapan, instalasi, perangkat keras fixture, installation, computer hardware,
komputer, peralatan komunikasi dan peralatan communication and other office equipment.
kantor lainnya.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan The carrying amount of fixed assets is
pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat derecognized upon disposal or when no future
tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang economic benefits are expected from its use or
diharapkan dari penggunaan atau disposal. Any gains or losses arising from
pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari derecognition of fixed assets (calculated as the
penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai difference between the net proceeds from
perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan disposal and the carrying amount of the assets)
dan jumlah tercatat dari aset) diakui dalam laba are recognized in profit or loss in the period when
rugi pada periode aset tersebut dihentikan those assets are derecognized.
pengakuannya.
Bank dan Entitas Anak menelaah apakah The Bank and Subsidiary review whether there
terdapat indikasi penurunan nilai aset pada are indications of impairment on reporting date.
tanggal pelaporan. Apabila terdapat indikasi If there are any indications of impairment, the
penurunan nilai aset, Bank dan Entitas Anak Bank and Subsidiary estimate the recoverable
mengestimasi jumlah yang dapat diperoleh amount of the asset. Impairment losses are
kembali dari aset tersebut. Kerugian penurunan charged to the current year profit or loss.
nilai diakui dalam laba rugi tahun berjalan.
31
758 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 758 25/03/26 03.56
Page 761
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
l. Aset tetap dan aset takberwujud (lanjutan) l. Fixed assets and intangible assets
(continued)
Aset takberwujud Intangible assets
Piranti lunak diakui sebesar harga perolehan Software is recognized at acquisition cost and
dan selanjutnya dicatat sebesar harga subsequently carried at acquisition cost less
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. accumulated amortisation.
Biaya yang terkait dengan pemeliharaan Costs associated with maintaining software
program piranti lunak diakui sebagai beban programs are recognized as expense when
pada saat terjadinya. Biaya pengembangan incurred. Development costs, which are directly
yang dapat secara langsung diatribusikan dalam attributable to the design and testing of
pembuatan dan pengujian produk piranti lunak identifiable software by the Bank and Subsidiary,
yang dapat diidentifikasi oleh Bank dan Entitas is recognized as intangible assets.
Anak diakui sebagai aset takberwujud.
Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung Directly attributable costs are capitalised as part
dikapitalisasi sebagai bagian produk piranti of the software product which include the
lunak mencakup beban pekerja pengembang software development employee costs and an
piranti lunak dan bagian overhead yang relevan. appropriate portion of relevant overheads.
Pengeluaran pengembangan yang lain yang Other development expenditures which do not
tidak memenuhi kriteria ini diakui sebagai beban meet these criteria, are recognized as expenses
pada saat terjadinya. Biaya pengembangan as incurred. Development costs previously
yang sebelumnya diakui sebagai beban tidak recognized as expenses are not recognized as
dapat diakui sebagai aset pada periode assets in a subsequent period.
berikutnya.
Biaya pengembangan piranti lunak diakui Software development costs recognized as
sebagai aset yang diamortisasi selama estimasi assets are amortised over their estimated useful
masa manfaat, yang tidak lebih dari lima tahun lives, which do not exceed five years and
dan dihitung dengan menggunakan metode calculated using the straight-line method.
garis lurus.
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya saat Intangible assets shall be derecognized on
aset tersebut dilepas atau ketika tidak lagi disposal or when no future economic benefits are
terdapat manfaat masa depan yang diharapkan expected from its use or disposal.
dari penggunaan atau pelepasannya.
m. Aset lain-lain m. Other assets
Aset lain-lain antara lain terdiri dari uang muka, Other assets consist of advances, security
setoran jaminan, dan lain-lain. deposits, and others.
Bank dan Entitas Anak mengakui kerugian The Bank and Subsidiary recognise impairment
penurunan nilai untuk aset lain-lain apabila of other assets if the recoverable amount of the
taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali assets is lower than the carrying value. At each
(recoverable amount) dari suatu aset lebih reporting date, the Bank and Subsidiary evaluate
rendah dari nilai tercatatnya. Pada setiap tanggal the recoverable amount of the assets to
pelaporan, Bank dan Entitas Anak melakukan determine whether there is an indication of
penelaahan atas jumlah yang dapat dipulihkan impairment. The impairment losses are
untuk menentukan apakah terdapat indikasi recognized in the current year profit or loss.
penurunan nilai. Kerugian penurunan nilai diakui
dalam laba rugi tahun berjalan.
32
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 759
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 759 25/03/26 03.56
Page 762
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
n. Liabilitas segera n. Liabilities due immediately
Liabilitas segera merupakan kewajiban Bank Liabilities due immediately represent the Bank
dan Entitas Anak kepada pihak lain yang sifatnya and Subsidiary’s liabilities to other parties which
wajib segera dibayarkan sesuai perintah should be settled immediately based on
pemberi amanat perjanjian yang ditetapkan predetermined instructions by those having the
sebelumnya. Liabilitas segera dinyatakan authority. Liabilities due immediately are stated
sebesar nilai kewajiban Bank dan Entitas Anak at the amounts of the Bank and Subsidiary’s
kepada pemberi amanat. liabilities to the trustee.
o. Simpanan nasabah o. Deposits from customers
Simpanan nasabah adalah dana yang Deposits from customers are the funds placed by
dipercayakan oleh masyarakat kepada Bank customers to the Bank based on fund deposits
berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. agreements. Included in these accounts are
Termasuk di dalamnya adalah giro wadiah dan wadiah demand deposits and wadiah saving
tabungan wadiah. deposits.
Giro wadiah merupakan giro wadiah yadh- Wadiah demand deposits are wadiah yadh-
dhamanah yakni titipan dana pihak lain dimana dhamanah demand deposits in which the funds
pemilik dana mendapatkan bonus berdasarkan owners will get bonus based on the Bank’s
kebijakan Bank. Giro wadiah dicatat sebesar policy. Wadiah demand deposits are stated at
saldo titipan pemegang giro wadiah. the amount entrusted by depositors.
Tabungan wadiah merupakan simpanan pihak Wadiah saving deposits represent third party
lain yang bisa diambil kapan saja funds which can be taken at any time (on call) or
(on call) atau berdasarkan kesepakatan dimana by an agreement which required no reward
tidak ada imbalan yang disyaratkan kecuali except in the form of bonus ('Athaya’) provided
dalam bentuk pemberian (‘Athaya’) sukarela dari by the Bank voluntarily.
pihak Bank.
p. Dana syirkah temporer p. Temporary syirkah funds
Dana syirkah temporer merupakan investasi Temporary syirkah funds represent investments
dengan akad mudharabah mutlaqah, yaitu from other parties conducted on the basis
pemilik dana (shahibul maal) memberikan mudharabah mutlaqah contract in which the
kebebasan kepada pengelola dana owners of the funds (shahibul maal) grant
(mudharib/Bank) dalam pengelolaan freedom to the fund manager (mudharib/Bank) in
investasinya sesuai prinsip syariah dengan the management of their investments according
keuntungan dibagikan sesuai kesepakatan. to sharia principle with profit distributed based on
Dana syirkah temporer terdiri dari tabungan the agreement. Temporary syirkah funds consist
mudharabah dan deposito mudharabah. of mudharabah saving deposits and mudharabah
time deposits.
Tabungan mudharabah merupakan investasi Mudharabah saving accounts represent
yang bisa ditarik kapan saja (on call) atau sesuai investment which could be withdrawn anytime
dengan persyaratan tertentu yang disepakati. (on call) or can be withdrawn based on certain
Tabungan mudharabah dinyatakan sebesar agreed terms. Mudharabah saving deposits are
saldo tabungan nasabah di Bank. stated based on the customer’s savings deposit
balance at the Bank.
33
760 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 760 25/03/26 03.56
Page 763
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
p. Dana syirkah temporer (lanjutan) p. Temporary syirkah funds (continued)
Deposito mudharabah merupakan investasi Mudharabah time deposits represent investment
yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu which can only be withdrawn at a certain time
sesuai dengan perjanjian antara pemegang based on the agreement between the customer
deposito mudharabah dengan Bank. Deposito and the Bank. Mudharabah time deposits are
mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal stated at nominal amount as agreed between the
sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposit holder and the Bank.
deposito dengan Bank.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan Temporary syirkah funds cannot be classified as
sebagai liabilitas karena Bank tidak berkewajiban liability because the Bank does not have any
untuk menjamin pengembalian jumlah dana awal obligation to return the initial funds to the owners
dari pemilik dana bila Bank merugi kecuali if the Bank experiences losses, except for losses
kerugian akibat kelalaian atau wanprestasi. Di sisi due to the Bank’s management negligence or
lain, dana syirkah temporer tidak dapat default. On the other hand, temporary syirkah
digolongkan sebagai ekuitas karena mempunyai fund cannot be classified as equity because of the
waktu jatuh tempo dan pemilik dana tidak maturity period and the depositors do not have the
mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan same rights as the shareholders, such as voting
pemegang saham seperti hak voting dan hak rights and the rights to the realised gain from
atas realisasi keuntungan yang berasal dari aset current assets and other non-investment
lancar dan aset non-investasi. accounts.
Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan The owner of temporary syirkah funds receives
imbalan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang a return from the profit sharing based on a
ditetapkan. predetermined ratio.
q. Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank q. Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank as
sebagai mudharib terdiri atas pendapatan dari mudharib consists of income from sales and
jual beli-margin murabahah, pendapatan bagi purchases-murabahah margin, income from
hasil-pembiayaan mudharabah, pendapatan profit sharing-mudharabah financing, income
bagi hasil-pembiayaan musyarakah, dan from profit sharing-musyarakah financing and
pendapatan usaha utama lainnya. other main operating income.
Pengakuan pendapatan atas piutang The revenue recognition of murabahah
murabahah yang tidak memiliki risiko yang receivables, which do not have significant risk in
signifikan terkait dengan kepemilikan relation with the ownership of inventory, are
persediaan diakui pada laba rugi dengan recognized in the profit or loss using the effective
menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif. rate of return method.
Tingkat imbal hasil efektif merupakan metode Effective rate of return is an allocation method of
alokasi pengakuan pendapatan dan merupakan revenue recognition and the rate which exactly
tingkat imbal hasil yang secara tepat discounts the estimated future cash receipts
mendiskontokan estimasi penerimaan kas di through the expected life of the murabahah
masa depan selama perkiraan umur dari piutang receivable to obtain the carrying amount of
murabahah untuk memperoleh nilai tercatat murabahah receivables. When calculating the
piutang murabahah. Pada saat menghitung effective rate of return, the Bank estimates future
tingkat imbal hasil efektif, Bank mengestimasi cash flows by considering all contractual terms
arus kas di masa datang dengan of the murabahah receivables, but does not
mempertimbangkan seluruh persyaratan consider the loss of receivables in the future.
kontraktual dalam piutang murabahah tersebut, This calculation includes all commissions,
tetapi tidak mempertimbangkan kerugian provisions and other forms received by the
piutang di masa mendatang. Perhitungan ini parties in a contract which are an integral part of
mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk the effective rate of return, transaction costs and
lain yang diterima oleh para pihak dalam akad all other premiums or discounts.
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
tingkat imbal hasil efektif, biaya transaksi, dan
seluruh premi atau diskon lainnya.
34
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 761
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 761 25/03/26 03.56
Page 764
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
q. Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank q. Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib (lanjutan) as mudharib (continued)
Untuk pengakuan pendapatan atas piutang For the recognition of margin income on
murabahah yang telah direstrukturisasi dengan restructured murabahah receivables with
payment holiday atau skema penundaan payment holidays or a scheme to postpone
pembayaran cicilan, Bank hanya mengakui installment payments, the Bank will only
pendapatan marjin apabila Bank cukup yakin recognise margin income if the Bank has a
bahwa pembayaran angsuran akan diterima reasonable certainty that an installment payment
sesuai dengan kesepakatan dengan nasabah. will be received in accordance with the
agreement with the customers.
Pendapatan bagi hasil - pembiayaan Income from profit sharing - musyarakah
musyarakah diakui dalam periode terjadinya hak financing is recognized during the period of profit
bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati. sharing in accordance with the pre-determined
ratio.
r. Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana r. Third parties' shares on return of temporary
syirkah temporer syirkah funds
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ share on returns of temporary
temporer merupakan bagian bagi hasil milik syirkah funds represent customer’s share on the
nasabah yang didasarkan pada prinsip Bank’s income derived from the management of
mudharabah atas hasil pengelolaan dana their funds by the Bank under mudharabah
mereka oleh Bank. Pendapatan yang dibagikan principles. Income which will be distributed is the
adalah yang telah diterima (cash basis). cash received (cash basis).
Pendapatan marjin atas pembiayaan yang Margin income on financing facilities and other
diberikan dan atas aset produktif lainnya earning assets (placements with Bank Indonesia
(penempatan pada Bank Indonesia dan and investments in marketable securities) are
investasi pada surat berharga) akan dibagikan distributed to funds owners and the Bank based
kepada nasabah pemilik dana dan Bank sesuai on proportion of funds used in the financing and
dengan proporsi dana yang dipakai dalam other earning assets. Likewise, the available
pembiayaan yang diberikan dan aset produktif margin income then distributed to fund owners
lainnya. Selanjutnya, pendapatan marjin yang as shahibul maal and the Bank as mudharib
tersedia tersebut kemudian didistribusikan ke based on a pre-determined ratio (nisbah).
nasabah pemilik dana sebagai shahibul maal
dan Bank sebagai mudharib sesuai porsi nisbah
bagi hasil yang telah disepakati bersama
sebelumnya.
Pendapatan marjin dari pembiayaan dan aset Margin income from financing facilities and other
produktif lainnya yang memakai dana Bank, earning assets using the Bank's funds, are
seluruhnya menjadi milik Bank, termasuk entirely belong to the Bank, including income
pendapatan dari transaksi Bank berbasis from the Bank's fee-based transactions.
imbalan.
35
762 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 762 25/03/26 03.56
Page 765
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
s. Pendapatan dan beban operasional lainnya s. Other operating income and expenses
Beban operasional lainnya terutama beban Other operating expenses mostly consist of
umum dan administrasi serta beban tenaga general and administrative expenses and
kerja karyawan merupakan beban yang timbul personnel expenses which represent expenses
sehubungan dengan aktivitas kantor dan related to the Bank and Subsidiary’s office and
operasional Bank dan Entitas Anak, serta beban operational activities, including salaries and
yang berupa gaji karyawan, bonus, lembur, wages, bonuses, overtime, allowances and
tunjangan dan pelatihan. training.
Seluruh pendapatan dan beban yang terjadi All of these income and expenses are recorded
dibebankan pada laba rugi pada saat timbulnya in profit or loss when rights and obligations
hak dan kewajiban. incurred.
t. Imbalan kerja t. Employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefits are recognized
terutang kepada karyawan. when they are payable to the employees.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Liabilitas imbalan pasca-kerja untuk karyawan The obligation for post-employment benefits of
tetap dihitung sebesar nilai kini estimasi jumlah permanent employee is calculated at the present
liabilitas imbalan pasca-kerja di masa depan value of estimated future benefits that the
yang timbul dari jasa yang telah diberikan oleh employees have earned in return for their
karyawan pada masa kini dan masa lalu. services in the current and prior periods. The
Perhitungan dilakukan oleh aktuaris calculation is performed by a qualified actuary
berkualifikasi dengan metode projected unit using the projected unit credit method.
credit.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from actuarial
pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas remeasurements of the net defined benefit
imbalan pasti neto diakui segera dalam liability are recognized immediately in other
penghasilan komprehensif lain. Ketika manfaat comprehensive income. When the benefits of a
suatu program diubah atau terjadi kurtailmen, plan are changed or when a plan is curtailed, the
perubahan manfaat yang terkait dengan jasa resulting change in benefit that relates to past
lalu atau keuntungan atau kerugian dari service or the gain or loss on curtailment is
kurtailmen diakui segera dalam laba rugi. recognized immediately in profit or loss.
Liabilitas imbalan pasca-kerja untuk karyawan PKWT (Specific Time Employment Agreements)
PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) employee post-employment benefit obligations
dihitung secara internal dengan metode are calculated internally using the historical
historical stayrate. stayrate method.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Kewajiban bersih Bank sehubungan dengan The Bank’s net obligation in respect of long-term
imbalan kerja jangka panjang selain imbalan employee benefits other than post-employment
pascakerja adalah jumlah imbalan masa depan benefits is the amount of future benefits that
yang diterima karyawan sebagai imbalan atas employees have earned in return for their
jasa periode kini dan periode lalu. Imbalan ini services in the current and prior periods. These
dihitung dengan menggunakan metode benefits are calculated using the projected unit
projected unit credit dan didiskontokan ke nilai credit method and discounted to present value.
kini. Keuntungan dan kerugian aktuarial yang Actuarial gains and losses arising from
timbul dari penyesuaian dan perubahan dalam experience adjustments and changes in
asumsi-asumsi aktuarial diakui dalam laba rugi actuarial assumptions are recognized in the
tahun berjalan. current year profit or loss.
36
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 763
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 763 25/03/26 03.56
Page 766
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
u. Pajak penghasilan u. Income tax
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini Income tax expense consists of current and
dan pajak tangguhan. Beban pajak penghasilan deferred income tax. Income tax expense is
diakui pada laba rugi, kecuali untuk komponen recognized in profit or loss except to the extent
yang diakui secara langsung di ekuitas atau di that it relates to items recognized directly in
penghasilan komprehensif lain. equity or in other comprehensive income.
Beban pajak kini merupakan jumlah pajak yang Current tax expense is the amount of tax paid, or
dibayar, atau terutang atas laba atau rugi kena payable on taxable income or loss for the year
pajak untuk tahun yang bersangkutan dengan using tax rates substantively enacted as of the
menggunakan tarif pajak yang secara substantif reporting date. Current tax also includes true-up
telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak kini adjustments made to the previous years' tax
juga termasuk penyesuaian yang dibuat untuk provisions either to reconcile them with the
penyisihan pajak tahun sebelumnya, baik untuk income tax reported in annual tax returns, or to
merekonsiliasi pajak penghasilan dengan pajak account for differences arising from tax
yang dilaporkan di surat pemberitahuan assessments. Current tax expense is measured
tahunan, atau untuk memperhitungkan using the best estimate of the amount expected
perbedaan yang muncul dari pemeriksaan to be paid or received, taking into consideration
pajak. Beban pajak kini diukur menggunakan the uncertainty associated with the complexity of
estimasi terbaik dari jumlah yang tax regulations.
diekspektasikan akan dibayar atau diterima,
mempertimbangkan ketidakpastian terkait
dengan kompleksitas peraturan perpajakan.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized in respect of
temporer antara nilai tercatat aset dan liabilitas temporary differences between the carrying
untuk tujuan pelaporan keuangan dan nilai yang amounts of assets and liabilities for financial
digunakan untuk tujuan perpajakan. Pajak reporting purposes and the amounts used for
tangguhan diukur dengan menggunakan tarif taxation purposes. Deferred tax is measured at
pajak yang diharapkan untuk diterapkan atas the tax rates that are expected to be applied to
perbedaan temporer pada saat pembalikan, temporary differences when they reverse, based
berdasarkan peraturan yang telah berlaku atau on the laws that have been enacted or
secara substantif telah berlaku pada tanggal substantively enacted as of the reporting date.
pelaporan.
Kebijakan akuntansi ini juga mengharuskan This accounting policy also requires the
pengakuan manfaat pajak, seperti rugi fiskal recognition of tax benefits, such as tax loss
yang belum dikompensasi, yang timbul dari carryforwards, which are originated in the
periode berjalan yang diharapkan akan current period that are expected to be realized in
direalisasi pada masa mendatang, apabila the future periods, to the extent that realization
besar kemungkinan manfaat pajak tersebut of such benefits is probable.
dapat direalisasi.
Aset pajak tangguhan merupakan saldo bersih Deferred tax assets represent the net remaining
dari manfaat pajak tangguhan yang timbul dan balance of deferred tax benefits that have been
dipergunakan sampai dengan tanggal originated and utilized through the reporting
pelaporan. Aset pajak tangguhan ditelaah ulang date. Deferred tax assets are reviewed at each
pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangkan reporting date and are reduced to the extent that
dengan manfaat pajak sejumlah nilai yang besar it is no longer probable that the related tax
kemungkinan tidak dapat terealisasi; benefits will be realized; such reductions are
pengurangan tersebut akan dibalik ketika reversed when the probability of their realization
kemungkinan realisasi melalui laba kena pajak through future taxable profits improves.
di masa depan meningkat.
Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai Unrecognized deferred tax assets are
kembali pada setiap tanggal pelaporan dan reassessed at each reporting date and
diakui sepanjang kemungkinan besar laba kena recognized to the extent that it has become
pajak masa depan akan tersedia untuk probable that future taxable profits will be
digunakan. available against which they can be used.
37
764 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 764 25/03/26 03.56
Page 767
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
u. Pajak penghasilan (lanjutan) u. Income tax (continued)
Bank dan Entitas Anak telah menentukan The Bank and Subsidiary have determined that
bahwa bunga dan penalti sehubungan dengan interest and penalties related to income taxes,
pajak penghasilan, termasuk yang mungkin including those that may materialize in
diterima dalam kaitannya dengan posisi pajak connection with uncertain tax positions, do not
yang mengandung ketidakpastian, tidak meet the definition of income taxes, and
memenuhi definisi pajak penghasilan, dan therefore are accounted in accordance with
dengan demikian diperlakukan sesuai dengan PSAK 237, Provisions, Contingent Liabilities and
PSAK 237, Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Contingent Assets.
Aset Kontinjensi.
Koreksi atas kewajiban pajak diakui pada saat Amendments to tax obligations are recognized
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila when a tax assessment letter is received, or if
diajukan keberatan dan atau banding, maka objection and or appeal is applied, when the
koreksi diakui pada saat keputusan atas results of the objection or the appeal are
keberatan atau banding itu diterima. received.
v. Transaksi sewa v. Lease transaction
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Bank dan At inception of a contract, the Bank and
Entitas Anak menilai apakah suatu kontrak Subsidiary determine if a contract is, or contains,
merupakan, atau mengandung, sewa dengan a lease by considering whether the contract
mempertimbangkan apakah kontrak tersebut conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan identified asset for a period of time in exchange
penggunaan suatu aset identifikasian selama for a consideration. A contract conveys the right
suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan to control the use of an identified asset if all of the
imbalan. Suatu kontrak memberikan hak untuk following conditions are met:
mengendalikan penggunaan suatu aset
identifikasian jika semua kondisi di bawah
dipenuhi:
- kontrak tersebut melibatkan penggunaan - the contract involves the use of substantially
secara substansial seluruh kapasitas dari all of the capacity of an identified asset that
aset identifikasian yang secara fisik berbeda is physically distinct (as specified explicitly or
(sebagaimana ditentukan secara eksplisit implicitly in the contract). If the supplier has
atau implisit dalam kontrak). Jika pemasok a substantive substitution right, then the
memiliki hak substitusi yang substantif, asset cannot be considered as identifiable;
maka aset tersebut tidak dapat dianggap
sebagai dapat diidentifikasi;
- Bank dan Entitas Anak memiliki hak untuk - the Bank and Subsidiary have the right to
memperoleh secara substansial semua obtain substantially all of the economic
manfaat ekonomi dari penggunaan aset benefits from the use of the asset throughout
selama periode penggunaan; dan the period of use; and
- Bank dan Entitas Anak memiliki hak untuk - the Bank and Subsidiary have the right to
mengarahkan penggunaan aset: yaitu direct the use of the asset: i.e. they have
memiliki hak pengambilan keputusan yang decision-making rights that are most relevant
paling relevan untuk mengubah bagaimana to changing how and for what purpose the
dan untuk tujuan apa aset tersebut asset is used.
digunakan.
38
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 765
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 765 25/03/26 03.56
Page 768
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
v. Transaksi sewa (lanjutan) v. Lease transaction (continued)
Pada saat insepsi atau penilaian kembali At inception or on reassessment of a contract
sebuah kontrak yang berisi komponen sewa, that contains a lease component, the Bank and
Bank dan Entitas Anak mengalokasikan imbalan Subsidiary allocate the consideration in the
dalam kontrak tersebut kepada setiap contract to each lease component on the basis
komponen sewa atas dasar harga relatif yang of their relative stand-alone prices.
berdiri sendiri.
Bank dan Entitas Anak mengakui aset hak-guna The Bank and Subsidiary recognise a right-of-
dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya use asset and a lease liability at the lease
sewa. Aset hak-guna awalnya diukur pada biaya commencement date. The right-of-use asset is
perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran initially measured at cost, which comprises the
awal dari liabilitas sewa disesuaikan dengan initial amount of the lease liability adjusted for
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau any lease payments made at or before the
sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan commencement date, plus any initial direct
biaya langsung awal yang dikeluarkan dan costs incurred and an estimate of costs to
estimasi biaya untuk membongkar dan dismantle and remove the underlying asset or
memindahkan aset pendasar atau untuk to restore the underlying asset or the site on
merestorasi aset pendasar atau tempat di mana which it is located, less any lease incentives
aset berada, dikurangi insentif sewa yang received.
diterima.
Setelah tanggal permulaan, aset hak-guna After commencement date, right-of-use asset is
diukur dengan model biaya. Aset hak-guna measured using cost model. The right-of-use
selanjutnya disusutkan dengan menggunakan asset is subsequently depreciated using the
metode garis-lurus dari tanggal permulaan straight-line method from the commencement
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir date to the earlier of the end of the useful life of
masa manfaat aset hak-guna atau akhir masa the right-of-use asset or the end of the lease
sewa. Taksiran masa manfaat aset hak-guna term. The estimated useful lives of right-of-use
ditentukan dengan basis yang sama dengan asset are determined on the same basis as
aset tetap. Selain itu, aset hak-guna secara those of fixed assets. In addition, the right-of-
berkala dikurangi dengan kerugian penurunan use asset is periodically reduced by impairment
nilai jika ada dan disesuaikan dengan losses if any and adjusted for certain
pengukuran kembali liabilitas sewa (seperti remeasurements (as described below) of the
dijelaskan di bawah). lease liability.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
atas pembayaran sewa yang belum dibayar present value of the lease payments that are not
pada tanggal permulaan, didiskontokan yet paid at the commencement date, discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat that rate cannot be readily determined, the Bank
ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman and Subsidiary’s incremental borrowing rate.
inkremental Bank dan Entitas Anak. Umumnya, Generally, the Bank and Subsidiary use their
Bank dan Entitas Anak menggunakan suku incremental borrowing rate as the discount rate.
bunga pinjaman inkremental sebagai suku
bunga diskonto.
39
766 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 766 25/03/26 03.56
Page 769
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
v. Transaksi sewa (lanjutan) v. Lease transaction (continued)
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement
pengukuran liabilitas sewa terdiri dari: of the lease liability consist of:
- Pembayaran tetap, termasuk pembayaran - Fixed payments, including in-substance
tetap secara-substansi, dikurangi insentif fixed payments, less lease incentives
sewa yang belum diterima; receivable;
- Pembayaran sewa secara variabel yang - Variable lease payments that depend on an
bergantung pada indeks atau suku bunga, index or a rate, initially measured using the
yang pada awalnya diukur menggunakan index or rate as at the commencement date;
indeks atau suku bunga pada tanggal
permulaan;
- Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan - Amounts expected to be payable under a
berdasarkan jaminan nilai residual; dan residual value guarantee; and
- Harga eksekusi opsi beli jika Bank dan Entitas - The exercise price under a purchase option
Anak cukup pasti untuk mengeksekusi opsi, that the Bank and Subsidiary are reasonably
pembayaran sewa dalam opsi periode certain to exercise, lease payments in an
perpanjangan jika Bank dan Entitas Anak option renewal period if the Bank and
cukup pasti untuk melaksanakan opsi Subsidiary are reasonably certain to exercise
perpanjangan, dan denda untuk penghentian an extension option, and penalties for early
sewa lebih awal kecuali Bank dan Entitas termination of a lease unless the Bank and
Anak yakin tidak menghentikan lebih awal. Subsidiary are reasonably certain not to
terminate early.
Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan The lease liability is measured at amortized cost
diamortisasi menggunakan metode suku bunga using the effective interest method. It is
efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada remeasured when there is a change in future
perubahan pembayaran sewa masa depan lease payments arising from a change in an
yang timbul dari perubahan indeks atau suku index or rate, if there is a change in the Bank
bunga, jika ada perubahan estimasi Bank dan and Subsidiary’s estimate of the amount
Entitas Anak atas jumlah yang diperkirakan expected to be payable under a residual value
akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau guarantee, or if the Bank and Subsidiary change
jika Bank dan Entitas Anak mengubah their assessment of whether they will exercise a
penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi purchase, extension or termination option.
beli, perpanjangan atau penghentian.
Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan When the lease liability is remeasured in this
cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap way, a corresponding adjustment is made to the
jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat carrying amount of the right-of-use assets, or is
dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak- recorded in profit or loss if the carrying amount
guna telah berkurang menjadi nol. of the right-of-use asset has been reduced to
zero.
Aset hak-guna Bank dan Entitas Anak disajikan The Bank and Subsidiary’s right-of-use assets
sebagai bagian dari “Aset tetap”, dan liabilitas are presented as “Fixed assets” and lease
sewa secara terpisah di dalam laporan posisi liabilities are presented separately in the
keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
Bank dan Entitas Anak memilih untuk tidak The Bank and Subsidiary have elected not to
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa recognize right-of-use assets and lease liabilities
untuk sewa jangka-pendek yang memiliki masa for short-term leases that have a lease term of 12
sewa 12 bulan atau kurang dan sewa atas aset months or less and leases of low-value assets.
bernilai-rendah. Bank dan Entitas Anak The Bank and Subsidiary recognize the lease
mengakui pembayaran sewa terkait dengan payments associated with these leases as an
sewa ini sebagai beban dengan dasar garis- expense on a straight-line basis over the lease
lurus selama masa sewa. term.
40
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 767
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 767 25/03/26 03.56
Page 770
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
w. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi w. Transactions with related parties
Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, In these consolidated financial statements, the
istilah pihak-pihak berelasi digunakan sesuai term related parties are used as defined in the
dengan PSAK 224 mengenai “Pengungkapan PSAK 224 regarding “Related Party
Pihak-Pihak Berelasi”. Disclosures”.
x. Laba per saham x. Earnings per share
Laba bersih per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share are computed by
membagi laba bersih tahun berjalan dengan dividing net profit with the weighted average
rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang number of ordinary shares outstanding during
beredar pada tahun yang bersangkutan. the year.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is calculated by
membagi jumlah rata-rata tertimbang saham dividing the weighted average number of
biasa yang beredar dengan dampak dari semua ordinary shares outstanding plus the assumed
efek berpotensi saham biasa yang dilutif yang conversion of all dilutive potential ordinary
dimiliki Bank. shares owned by the Bank.
y. Beban emisi saham y. Shares issuance cost
Beban emisi saham disajikan sebagai bagian Shares issuance costs are presented as part of
dari tambahan modal disetor dan tidak additional paid-in capital and are not amortized.
diamortisasi.
z. Segmen operasi z. Operating segments
Segmen operasi adalah komponen dari Bank An operating segment is a component of Bank
dan Entitas Anak yang terlibat dalam aktivitas and Subsidiary that engage in business activities
bisnis yang menghasilkan pendapatan dan from which they may earn revenues and incur
menimbulkan beban, termasuk pendapatan dan expenses, including revenues and expenses that
beban yang terkait dengan transaksi dengan relate to transactions with any of the Bank and
komponen lain Bank dan Entitas Anak, dimana Subsidiary’s other components, whose operating
hasil operasinya dikaji ulang secara berkala oleh results are reviewed regularly by the operating
pengambil keputusan operasional untuk decision makers to make decisions about
membuat keputusan mengenai sumber daya resources allocated to the segment and assess
yang akan dialokasikan pada segmen tersebut its performance, and for which discrete financial
dan menilai kinerjanya, serta tersedia informasi information is available. Segment results that are
keuangan yang dapat dipisahkan. Hasil segmen reported to the Bank and Subsidiary’s Board of
yang dilaporkan kepada Direksi Bank dan Directors include items directly attributable to a
Entitas Anak meliputi komponen-komponen segment, as well as those that can be allocated
yang dapat diatribusikan secara langsung on a reasonable basis.
kepada suatu segmen, dan komponen-
komponen yang dapat dialokasikan dengan
dasar yang wajar.
aa. Pengukuran nilai wajar aa. Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas orderly transaction between market participants
dalam transaksi teratur (orderly transaction) at the measurement date in the principal market
antara pelaku pasar (market participants) pada or, in its absence, the most advantageous
tanggal pengukuran di pasar utama atau, jika market to which the Bank and Subsidiary have
tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling access at that date. The fair value of a liability
menguntungkan dimana Bank dan Entitas Anak reflects its non-performance risk.
memiliki akses pada tanggal tersebut. Nilai
wajar liabilitas mencerminkan risiko
wanprestasinya.
41
768 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 768 25/03/26 03.56
Page 771
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING
SIGNIFIKAN (lanjutan) POLICIES (continued)
aa. Pengukuran nilai wajar (lanjutan) aa. Fair value measurement (continued)
Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar If there is no quoted price in an active market,
aktif, Bank dan Entitas Anak menggunakan then the Bank and Subsidiary use valuation
teknik penilaian dengan memaksimalkan techniques that maximise the use of relevant
penggunaan input yang dapat diobservasi dan observable inputs and minimise the use of
relevan dan meminimalkan penggunaan input unobservable inputs. The chosen valuation
yang tidak dapat diobservasi. Teknik penilaian technique incorporates all of the factors that
yang dipilih menggabungkan semua faktor yang market participants would take into account in
diperhitungkan oleh pelaku pasar dalam pricing a transaction.
penentuan harga transaksi.
Bukti terbaik atas nilai wajar pada saat The best evidence of the fair value at initial
pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu recognition is normally the transaction price, i.e.,
nilai wajar dari pembayaran yang diberikan atau the fair value of the consideration given or
diterima. Jika Bank dan Entitas Anak received. If the Bank and Subsidiary determine
menetapkan bahwa nilai wajar pada pengakuan that the fair value at initial recognition differs from
awal berbeda dengan harga transaksi dan nilai the transaction price and the fair value is
wajar tidak dapat dibuktikan dengan harga evidenced neither by a quoted price in an active
kuotasian di pasar aktif untuk aset atau liabilitas market for an identical asset or liability nor based
yang identik atau berdasarkan teknik penilaian on a valuation technique that uses only data from
yang hanya menggunakan data dari pasar yang observable markets, then the financial
dapat diobservasi, maka nilai wajar instrumen instrument is initially measured at fair value,
keuangan pada saat pengakuan awal adjusted to defer the difference between the fair
disesuaikan untuk menangguhkan perbedaan value at initial recognition and the transaction
antara nilai wajar pada saat pengakuan awal price. Subsequently, that difference is
dan harga transaksi. Setelah pengakuan awal, recognized in profit or loss on an appropriate
perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi basis over the life of the instrument but no later
berdasarkan umur dari instrumen tersebut than when the valuation is wholly supported by
namun tidak lebih lambat dari saat penilaian observable market data or the transaction is
tersebut didukung sepenuhnya oleh data pasar closed out.
yang dapat diobservasi atau saat transaksi
ditutup.
ab. Saham tresuri ab. Treasury shares
Bank menetapkan metode biaya (cost method) The Bank uses cost method in recording the
dalam mencatat saham tresuri. Saham tresuri treasury shares. Treasury shares are recorded at
dicatat sebesar harga perolehan kembali saham reacquisition cost and presented as a deduction
dan disajikan sebagai pengurang ekuitas pada of equity in the consolidated statement of
laporan posisi keuangan konsolidasian. financial position.
42
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 769
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 769 25/03/26 03.56
Page 772
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 4. USE OF ESTIMATES AND JUDGEMENTS
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
Informasi mengenai asumsi dan ketidakpastian Information about the assumptions and estimation
estimasi dijelaskan di bawah ini dan pada catatan- uncertainties is set out below and in the following
catatan di bawah ini: notes:
Catatan 10 - cadangan kerugian penurunan nilai Note 10 - allowance for impairment losses of
piutang murabahah murabahah receivables
Catatan 39 - pengukuran liabilitas imbalan Note 39 - measurement of post-employment
pascakerja dan imbalan jangka panjang lainnya: benefits liabilities and other long term benefits:
asumsi-asumsi aktuarial. actuarial assumptions.
Piutang murabahah dievaluasi untuk penurunan nilai Murabahah receivables are evaluated for impairment
berdasarkan metode seperti yang dijelaskan di on the methods described in Note 3g.
Catatan 3g.
Bank melakukan reviu atas aset keuangan pada The Bank reviews its financial assets at each
setiap tanggal laporan untuk melakukan penilaian reporting date to evaluate the allowance for
atas cadangan kerugian penurunan nilai yang telah impairment losses.
dicatat.
Perhitungan cadangan penurunan nilai kolektif Collectively assessed impairment allowances cover
meliputi kerugian kredit yang melekat dalam credit losses inherent in portfolios of the Bank’s
portofolio piutang murabahah Bank. Dalam menilai murabahah receivables. In assessing the need for
kebutuhan untuk cadangan penurunan nilai kolektif, collective impairment allowances, management
manajemen mempertimbangkan faktor-faktor considers factors such as financing quality,
seperti kualitas pembiayaan, karakteristik produk characteristic of products and whether the financing
dan apakah pembiayaan tersebut telah has been restructured.
direstrukturisasi.
Dalam mengestimasi cadangan yang diperlukan, In order to estimate the required allowance,
asumsi-asumsi dibuat untuk menentukan model assumptions are made to define the way inherent
kerugian bawaan dan untuk menentukan parameter losses are modeled and to determine the required
input yang diperlukan, berdasarkan pengalaman input parameters, based on historical experience and
historis dan kondisi ekonomi saat ini. Ketepatan dari current economic conditions. The accuracy of the
cadangan yang dihitung ini tergantung pada allowances calculated depends on how well the
seberapa tepat estimasi dan asumsi pada model dan estimates and assumptions on the model and
parameter yang digunakan dalam menentukan parameters used in determining collective
cadangan kolektif. allowances.
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments in applying the
menerapkan kebijakan akuntansi Bank Bank’s accounting policies
Klasifikasi investasi pada surat berharga Classification of investment in marketable
securities
Dalam mengklasifikasikan investasi pada surat In classifying investment in marketable securities as
berharga sebagai ”diukur pada biaya perolehan”, “measured at acquisition cost”, “measured at fair
”diukur pada nilai wajar melalui penghasilan value through other comprehensive income” and
komprehensif lain” dan ”diukur pada nilai wajar “measured at fair value through profit or loss”, the
melalui laba rugi”, Bank telah menetapkan bahwa Bank has determined that they meet the
investasi tersebut telah memenuhi persyaratan requirements of such classification as set out in
klasifikasi sebagaimana dijabarkan dalam Note 3e.
Catatan 3e.
43
770 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 770 25/03/26 03.56
Page 773
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 4. USE OF ESTIMATES AND JUDGEMENTS
(lanjutan) (continued)
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments in applying the
menerapkan kebijakan akuntansi Bank (lanjutan) Bank’s accounting policies (continued)
Sewa Leases
Dalam menentukan apakah suatu perjanjian In determining whether an arrangement is or contains
mengandung unsur sewa membutuhkan a lease requires careful judgement to assess whether
pertimbangan yang cermat untuk menilai apakah the arrangement conveys a right to obtain
perjanjian tersebut memberikan hak untuk substantially all the economic benefits from use of the
mendapatkan secara substansial seluruh manfaat asset throughout the period of use and right to direct
ekonomi dari penggunaan aset identifikasian dan the use of the asset, even if the right is not explicitly
hak untuk mengarahkan penggunaan aset specified in the arrangement.
identifikasian, bahkan jika hak tersebut tidak
dijabarkan secara eksplisit di perjanjian.
Karena Bank tidak dapat dengan mudah Since the Bank could not readily determine the
menentukan suku bunga implisit, manajemen implicit rate, management uses the Bank's
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental incremental borrowing rate as a discount rate. There
Bank sebagai tingkat diskonto. Ada beberapa faktor is a number of factors to consider in determining an
yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan incremental borrowing rate, many of which need
suku bunga pinjaman inkremental, yang banyak di judgement in order to be able to reliably quantify any
antaranya memerlukan pertimbangan untuk dapat necessary adjustments to arrive at the final discount
secara andal mengukur penyesuaian yang rates.
diperlukan untuk sampai pada tingkat diskonto akhir.
Dalam menentukan suku bunga pinjaman In determining incremental borrowing rate, the Bank
inkremental, Bank mempertimbangkan faktor-faktor considers the following main factors; the Bank's
utama berikut; risiko kredit Bank, jangka waktu credit risk, the lease term, the lease payment term,
sewa, jangka waktu pembayaran sewa, lingkungan the economic environment, the time at which the
ekonomi, kapan sewa dilakukan, dan mata uang lease is entered into, and the currency in which the
pembayaran sewa. lease payments are denominated.
Dalam menentukan jangka waktu sewa, Bank In determining the lease term, the Bank considers all
mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang facts and circumstances that create an economic
menimbulkan insentif ekonomi untuk menggunakan incentive to exercise an extension option, or not
opsi perpanjangan, atau tidak menggunakan opsi exercise a termination option. Extension options (or
penghentian. Opsi perpanjangan (atau periode periods after termination options) are only included
setelah opsi penghentian kontrak kerja) hanya in the lease term if the lease is reasonably certain to
termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup pasti be extended (or not terminated).
akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).
5. KAS 5. CASH
Kas yang dimiliki seluruhnya dalam mata uang Cash was all denominated in Rupiah. As of
Rupiah. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, 31 December 2025 and 2024, the balance of cash on
saldo kas dan kas pada vendor masing-masing hand and cash with vendors amounted
sebesar Rp 305.864 (2024: Rp 309.574) dan to Rp 305,864 (2024: Rp 309,574) and Rp 322,216
Rp 322.216 (2024: Rp 283.337). (2024: Rp 283,337), respectively.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kas As of 31 December 2025 and 2024, cash have been
telah diasuransikan kepada PT Zurich General insured by PT Zurich General Takaful Indonesia
Takaful Indonesia (pihak ketiga) dengan total (third party) with total coverage Rp 833,150
nilai pertanggungan sebesar Rp 833.150 (2024: Rp 812,500), respectively. Bank believes that
(2024: Rp 812.500). Bank berpendapat bahwa nilai the insurance coverage is adequate to cover possible
pertanggungan asuransi cukup untuk menutup losses arising from the cash.
kemungkinan kerugian dari kas tersebut.
44
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 771
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 771 25/03/26 03.56
Page 774
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK 6. CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS
INDONESIA WITH BANK INDONESIA
a. Berdasarkan jenis a. By type
2025 2024
Rupiah Rupiah
Fasilitas Simpanan Bank Bank Indonesia Sharia
Indonesia Syariah (FASBIS) 1,272,510) 1,000,000) Deposit Facilities (FASBIS)
Wadiah current accounts with
Giro wadiah pada Bank Indonesia 205,731) 669,329) Bank Indonesia
1,478,241) 1,669,329)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
Penempatan pada Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia based on time
berdasarkan jangka waktu adalah sebagai period are as follows:
berikut :
2025 2024
Tidak ada jatuh tempo 205,731) 669,329) No maturity
Hingga 1 bulan 1,272,510) 1,000,000) Up to 1 month
1,478,241) 1,669,329)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
Penempatan pada Bank Indonesia berdasarkan Placements with Bank Indonesia based on
sisa umur sampai dengan tanggal jatuh tempo remaining period to maturity date are as
adalah sebagai berikut: follows:
2025 2024
Tidak ada jatuh tempo 205,731) 669,329) No maturity
Hingga 1 bulan 1,272,510) 1,000,000) Up to 1 month
1,478,241) 1,669,329)
d. Informasi lainnya d. Other information
Bank menempatkan dana pada Fasilitas Bank The Bank placed its fund in Bank Indonesia
Indonesia Syariah (“FASBIS”) dengan rata-rata Sharia’s Deposit Facility (FASBIS) with
tingkat imbalan dan bonus tahunan sebagai average annual return and bonus rate as
berikut: follows:
2025 2024
FASBIS 4.44% 5.35% FASBIS
45
772 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 772 25/03/26 03.56
Page 775
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. GIRO PADA BANK-BANK LAIN 7. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
Giro pada bank-bank lain terdiri atas: Current accounts with other banks consist of:
2025 2024
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk 498) 2,285) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 474) 473) PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 250) 250) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 8) 8) PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank Aceh Syariah -) 177) PT Bank Aceh Syariah
1,230) 3,193)
Pihak berelasi Related parties
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (Catatan 40) 5,418) 1,281) PT Bank SMBC IndonesiaTbk (Note 40)
6,648) 4,474)
USD USD
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk 500) 482) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
7,148) 4,956)
Kolektibilitas giro pada bank-bank lain sesuai Collectibility current accounts with other banks in
peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 50b. accordance with OJK regulation is disclosed
in Note 50b.
Manajemen berpendapat bahwa tidak diperlukan Management believes that no allowance for
adanya cadangan kerugian penurunan nilai. impairment losses is necessary.
8. PENEMPATAN PADA BANK-BANK LAIN 8. PLACEMENTS WITH OTHER BANKS
Seluruh penempatan pada bank-bank lain adalah All placements with other banks were denominated in
dalam mata uang Rupiah dan ditempatkan pada pihak Rupiah and were placed with third parties by the
ketiga oleh Entitas Anak, yang terdiri atas: Subsidiary, which consist of:
a. Berdasarkan jenis a. By type
Penempatan pada bank-bank lain (syariah) Placements with other banks (sharia)
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Deposito mudharabah Mudharabah time deposits
PT Bank Aceh Syariah 87,000) -) PT Bank Aceh Syariah
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 74,400) 100,500) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Mega Syariah 72,500) 47,000) PT Bank Mega Syariah
PT Bank Riau Kepri Syariah 13,000) 14,500) PT Bank Riau Kepri Syariah
PT Bank BJB Syariah 10,000) 5,000) PT Bank BJB Syariah
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk -) 80,000) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
256,900) 247,000)
b. Berdasarkan sisa umur sampai dengan b. By remaining period to maturity
tanggal jatuh tempo
2025 2024
Hingga 1 bulan 205,000) 186,000) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 51,900) 61,000) > 1 - 3 months
256,900) 247,000)
c. Tingkat imbal hasil c. Rate of returns
Rata-rata tingkat imbal hasil setahun untuk deposito The average annual rate of return per annum for
mudharabah yang diterima Bank pada tanggal mudharabah time deposits as of
31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing 31 December 2025 and 2024 was 5.15% and
sebesar 5,15% dan 6,54%. 6.54%, respectively.
46
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 773
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 773 25/03/26 03.56
Page 776
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA 9. INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
a. Berdasarkan kategori dan penerbit a. By category and issuer
Surat berharga adalah dalam mata uang Rupiah Marketable securities were denominated in
dan USD yang ditempatkan pada Bank Indonesia Rupiah and USD were placed with Bank Indonesia
dan pihak ketiga yang terdiri dari: and third parties, which consist of:
2025
(Diskonto)
(Kerugian) premium yang
keuntungan belum
yang belum diamortisasi/
Nilai nominal/ direalisasi/ Unamortised
Nominal Unrealised (discounted) Nilai tercatat/
value (losses) gains premium Carrying amount
Rupiah Rupiah
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive income:
komprehensif lain:
Reksa dana syariah 295,000) 392) -) 295,392) Sharia mutual funds
295,000) 392) -) 295,392)
Diukur pada biaya Measured at
perolehan: acquisition cost:
Sertifikat Investasi Certificate of Interbank
Mudharabah Antar Bank Mudharabah Investment
(SIMA) 465,000) -) -) 465,000) (SIMA)
Sukuk Bank Indonesia 1,397,152) -) -) 1,397,152) Bank Indonesia sukuk
Sukuk korporasi 307,000) -) 15) 307,015) Corporate sukuk
Surat Berharga Syariah
Negara 6,716,514) -) 56,526) 6,773,040) Sovereign Sharia Securities
Reksa dana syariah 651,000) -) -) 651,000) Sharia mutual funds
9,536,666) -) 56,541) 9,593,207)
USD USD
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui laba rugi: profit or loss:
Investasi pada efek Investment in equity
ekuitas 54,664) (50,614) -) 4,050) securities
54,664) (50,614) -) 4,050)
Jumlah investasi pada surat Total investments in
berharga 9,886,330) (50,222) 56,541) 9,892,649) marketable securities
Pendapatan yang akan Accrued income from
diterima dari investasi investments in marketable
pada surat berharga 136,701) securities
10,029,350)
2024
Keuntungan Premium yang
yang belum belum
Nilai nominal/ direalisasi/ diamortisasi/
Nominal Unrealised Unamortised Nilai tercatat/
value gains Premium Carrying amount
Rupiah Rupiah
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive income:
komprehensif lain:
Reksa dana syariah 295,000) 430) -) 295,430)
295,000) 430) -) 295,430)
Diukur pada biaya Measured at
perolehan: acquisition cost:
Sertifikat Investasi Certificate of Interbank
Mudharabah Antar Bank Mudharabah Investment
(SIMA) 560,000) -) -) 560,000) (SIMA)
Sukuk Bank Indonesia 2,413,521) -) -) 2,413,521) Bank Indonesia sukuk
Sukuk korporasi 257,000) -) 32) 257,032) Corporate sukuk
Surat Berharga Syariah
Negara 4,991,472) -) (28,314) 4,963,158) Sovereign Sharia Securities
Reksa dana syariah 360,000) -) -) 360,000) Sharia mutual funds
8,581,993) -) (28,282) 8,553,711)
USD USD
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui laba rugi: profit or loss:
Investasi pada efek Investment in equity
ekuitas 83,694) (30,931) -) 52,763) securities
83,694) (30,931) -) 52,763)
Jumlah investasi pada surat Total investments in
berharga 8,960,687) (30,501) (28,282) 8,901,904) marketable securities
Pendapatan yang akan Accrued income from
diterima dari investasi investments in marketable
pada surat berharga 147,387) securities
9,049,291)
47
774 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 774 25/03/26 03.56
Page 777
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan) 9. INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
(continued)
a. Berdasarkan kategori dan penerbit (lanjutan) a. By category and issuer (continued)
Perubahan keuntungan yang belum direalisasi The movement of unrealized gains on
atas investasi pada surat berharga yang investments in marketable securities classified
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar as measured at fair value through other
melalui pendapatan komprehensif lain sebagai comprehensive income as follows:
berikut:
2025 2024
Saldo, awal tahun 430) 183) Balance, beginning of year
Perubahan atas keuntungan yang belum Movement of unrealized gains during
direalisasi selama tahun berjalan -bersih (38) 247) the year - net
Jumlah sebelum pajak penghasilan terkait 392) 430) Total before related income tax
Pajak penghasilan terkait (Catatan 20f) (87) (95) Related income tax (Note 20f)
Saldo, akhir tahun - bersih 305) 335) Balance, end of year - net
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2025 2024
Hingga 1 bulan 640,875) 810,000) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 665,338) 320,619) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 294,215) 111,617) > 3 - 6 months
> 6 - 9 bulan 935,630) 1,105,852) > 6 - 9 months
> 9 - 12 bulan 310,607) 783,774) > 9 – 12 months
Lebih dari 12 bulan 7,045,984) 5,770,042) More than 12 months
9,892,649) 8,901,904)
Pendapatan yang akan diterima dari investasi Accrued income from investments
pada surat berharga 136,701) 147,387) in marketable securities
10,029,350) 9,049,291)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
2025 2024
Hingga 1 bulan 1,652,471) 1,365,260) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 764,380) 839,601) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 617,052) 1,200,350) > 3 - 6 months
> 6 - 9 bulan 1,317,783) 1,585,818) > 6 - 9 months
> 9 - 12 bulan 411,352) 663,940) > 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan 5,129,611) 3,246,935) More than 12 monts
9,892,649) 8,901,904)
Pendapatan yang akan diterima dari investasi Accrued income from investments
pada surat berharga 136,701) 147,387) in marketable securities
10,029,350) 9,049,291)
d. Berdasarkan akad d. By contract
2025 2024
Ijarah 6,773,039) 4,963,158) Ijarah
Musyarakah muntahiyah bittamlik 1,397,152) 2,413,521) Musyarakah muntahiyah bittamlik
Wakalah 946,393) 655,430) Wakalah
Mudharabah 772,015) 817,032) Mudharabah
Lain-lain (investasi dalam efek ekuitas Others (investment in equity shares
ventura) 4,050) 52,763) ventura)
9,892,649) 8,901,904)
Pendapatan yang akan diterima dari investasi pa Accrued income from investments
surat berharga 136,701) 147,387) in marketable securities
10,029,350) 9,049,291)
48
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 775
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 775 25/03/26 03.56
Page 778
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan) 9. INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
(continued)
e. Tingkat imbal hasil rata-rata setahun e. Average rate of return per annum
2025 2024
Surat Berharga Syariah Negara 6.11% 5.98% Sovereign Sharia Securities
Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Certificate of Interbank Mudharabah
Bank (SIMA) 5.65% 6.32% Investment (SIMA)
Reksa dana syariah 5.90% 5.87% Sharia mutual funds
Sukuk korporasi 6.74% 7.23% Corporate sukuk
Sukuk Bank Indonesia 6.16% 6.54% Sukuk Bank Indonesia
f. Berdasarkan peringkat f. By rating
Sukuk korporasi berdasarkan peringkat adalah Corporate sukuk by rating was as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Pemeringkat Pefindo Pefindo Rating agency
Peringkat id AAA id AAA Rating
PT BPD Kalimantan Selatan - PT BPD Kalimantan Selatan -
Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit
Pemeringkat Fitch Fitch Rating agency
Peringkat A idn A idn Rating
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses
Kolektibilitas investasi pada surat berharga Collectibility investments in marketable securities
sesuai peraturan OJK diungkapkan pada in accordance with OJK regulation is disclosed
Catatan 50c. in Note 50c.
Manajemen Bank berpendapat bahwa tidak Bank management believes that no allowance
diperlukan adanya cadangan penurunan nilai for impairment losses is necessary on
pada investasi pada surat berharga. investment in marketable securities.
h. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, h. As of 31 December 2025 and 2024,
jumlah investasi pada surat berharga yang total investments in marketable securities that
digolongkan sebagai setara kas adalah were classified as cash equivalents
masing-masing sebesar Rp 1.305.821 amounted to Rp 1,305,821 and Rp 1,130,189,
dan Rp 1.130.189. respectively.
i. Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, i. As of 31 December 2025 and 2024, investments
investasi pada efek ekuitas terdiri dari in equity securities consist of investment made
investasi yang dilakukan oleh Entitas Anak ke by the Subsidiary to Dagangan Pte. Ltd. for a
Dagangan Pte. Ltd. sejumlah 1.913.734 total of 1,913,734 series A preferred shares with
saham Series A saham preferen dengan fair value amounted to USD 247,613.6 and
nilai wajarnya masing-masing senilai USD 5,199,998 (full amount), respectively. The
USD 247.613,6 dan USD 5.199.998 (angka agreement of investment in equity securities has
penuh). Akad investasi pada efek ekuitas telah been approved by the Sharia Supervisory
disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah. Board.
49
776 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 776 25/03/26 03.56
Page 779
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. PIUTANG MURABAHAH 10. MURABAHAH RECEIVABLES
Seluruh piutang murabahah didenominasi dalam All of murabahah receivables were denominated in
mata uang Rupiah dengan rincian sebagai Rupiah, with details as follows:
berikut:
2025 2024
Piutang murabahah 9,189,373) 9,641,128) Murabahah receivables
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 81,856) 102,147) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (881,229) (924,220) losses
8,390,000) 8,819,055)
a. Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas a. By economic sector and collectibility based
menurut peraturan OJK on OJK regulation
Kolektabilitas piutang murabahah sesuai dengan Collectibility murabahah receivables in
peraturan OJK diungkapkan pada Catatan 50d. accordance with the OJK regulation are
disclosed in Note 50d.
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2025 2024
Hingga 1 tahun 5,400,017) 5,132,020) Up to 1 year
Lebih dari 1 tahun 3,789,356) 4,509,108) More than 1 year
9,189,373) 9,641,128)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 81,856) 102,147) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (881,229) (924,220) losses
8,390,000) 8,819,055)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
2025 2024
Hingga 1 bulan 221,838) 280,013) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 430,257) 499,158) > 1 - 3 months
> 3 - 12 bulan 6,810,354) 6,881,101) > 3 - 12 months
Lebih dari 1 tahun 1,726,924) 1,980,856) More than 1 year
9,189,373) 9,641,128)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 81,856) 102,147) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (881,229) (924,220) losses
8,390,000) 8,819,055)
d. Berdasarkan hubungan dengan debitur d. By relationship with debtors
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, all murabahah
seluruh piutang murabahah diberikan kepada receivables were provided to third parties.
pihak ketiga.
e. Tingkat margin rata-rata setahun e. Average margin rate per annum
2025 dan/ and 2024
Tingkat margin rata-rata setahun 25% - 30% Average margin rate per annum
f. Pembiayaan yang direstrukturisasi f. Restructured financing
Pengungkapan pembiayaan yang Restructured financing disclosures in
direstrukturisasi sesuai dengan peraturan OJK accordance with the OJK regulation are
diungkapkan pada Catatan 50d. disclosed in Note 50d.
50
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 777
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 777 25/03/26 03.56
Page 780
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. PIUTANG MURABAHAH (lanjutan) 10. MURABAHAH RECEIVABLES (continued)
g. Informasi lainnya g. Other information
1) Perubahan cadangan kerugian penurunan 1) The movement of allowance for impairment
nilai piutang murabahah sebagai berikut: losses on murabahah receivables was as
follows:
2025 2024
Saldo, awal tahun 924,220) 1,213,542) Balance, beginning of year
Penyisihan selama tahun Provision made during the year
berjalan (Catatan 34) 826,099) 1,359,805) (Note 34)
Penghapusbukuan selama
tahun berjalan (869,090) (1,649,127) Written-off during the year
Saldo, akhir tahun 881,229) 924,220) Balance, ending of year
Manajemen Bank berkeyakinan bahwa The Bank’s management believes that the
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai allowance for impairment losses provided
yang dibentuk cukup untuk menutupi was adequate to cover possible impairment
kemungkinan penurunan nilai piutang losses on murabahah receivables.
murabahah.
Informasi pokok lainnya terkait rasio Other significant information such as ratio of
pemenuhan cadangan kerugian penurunan allowance for impairment losses, ratio of
nilai, rasio pembiayaan bermasalah dan Non-Performing Financing and Maximum
Batas Maksimum Penyaluran Dana sesuai Limit for Distribution of Funds as required by
dengan peraturan yang ditetapkan OJK OJK regulation is disclosed in Note 50d.
diungkapkan pada Catatan 50d.
2) Dalam rangka implementasi Program 2) In conjunction with the implementation of
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) National Economic Recovery Program
sesuai dengan Peraturan Menteri (PEN) in accordance with the Minister of
Keuangan Republik Indonesia (PMK) Finance of Republic of Indonesia Regulation
No. 71/PMK.08/2020 tanggal 23 Juni 2020 (PMK) No. 71/PMK.08/2020 dated
tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah 23 June 2020 concerning Government
Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Guarantee Procedures through Designated
Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Guarantee Company in conjunction with the
Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Implementation of National Economic
Bank telah berpartisipasi dengan menjadi Recovery Program, the Bank has
peserta penjaminan hingga tahun 2024. participated as a guarantee participant until
Pada tanggal 31 Desember 2024, saldo 2024. As of 31 Desember 2024, the amount
piutang murabahah sebesar Rp 604 telah murabahah receivables amounted to
dijamin oleh Badan Usaha Penjaminan yang Rp 604, were guaranteed by the designated
ditunjuk yaitu PT Penjaminan Jamkrindo Guarantee Company which were
Syariah dan PT Jaminan Pembiayaan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah and
Askrindo Syariah. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.
11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH 11. MUDHARABAH FINANCING
Semua pembiayaan mudharabah yang diberikan All mudharabah financing was denominated in
oleh Bank adalah dalam mata uang Rupiah dengan Rupiah, with details as follows:
rincian sebagai berikut:
2025 2024
Pembiayaan mudharabah 200,000) -) Mudharabah financing
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (10) -) impairment losses
199,990) -)
51
778 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 778 25/03/26 03.56
Page 781
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (lanjutan) 11. MUDHARABAH FINANCING (continued)
a. Berdasarkan sektor ekonomi dan a. By economic sector and collectibility based
kolektibilitas menurut peraturan OJK on OJK regulations
Kolektabilitas pembiayaan mudharabah sesuai Collectibility mudharabah financing in accordance
dengan peraturan OJK diungkapkan pada with the OJK regulation are disclosed in Note 50e.
Catatan 50e.
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2025 2024
Hingga 1 tahun 200,000) -) Up to 1 year
200,000) -)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (10) -) impairment losses
199,990) -)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
2025 2024
> 1 - 3 bulan 200,000) -) > 1 - 3 months
200,000) -)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (10) -) impairment losses
199,990) -)
d. Berdasarkan hubungan dengan debitur d. By relationship with debtors
Pada tanggal 31 Desember 2025, seluruh As of 31 December 2025, all mudharabah
pembiayaan mudharabah diberikan kepada financing were provided to third party.
pihak ketiga.
e. Tingkat imbal hasil setahun e. Rate of return per annum
Tingkat imbal hasil selama tahun berakhir The rate of return per annum during the year
31 Desember 2025 adalah setara ended 31 December 2025 was equal
dengan 4,80%. to 4.80%.
f. Informasi lainnya f. Other information
Perubahan cadangan kerugian pembiayaan The movement of allowance for impairment
mudharabah adalah sebagai berikut: losses on mudharabah financing was as follows:
2025 2024
Saldo, awal tahun -) -) Balance, beginning of year
Penyisihan selama tahun berjalan Provision during
(Catatan 34) 10) -) the year (Note 34)
Saldo, akhir tahun 10) -) Balance, ending of year
Manajemen Bank berkeyakinan bahwa jumlah The Bank’s management believes that the
cadangan kerugian penurunan nilai yang allowance for impairment losses provided is
dibentuk cukup untuk menutupi kemungkinan adequate to cover possible impairment loss on
penurunan nilai pembiayaan mudharabah. mudharabah financing.
Informasi pokok lainnya terkait Non-Performing Other significant information such as Non-
Financing (NPF) dan Batas Maksimum Performing Financing (NPF) and Maximum Limit
Penyaluran Dana sesuai dengan peraturan yang for Distribution of Funds as required by OJK
ditetapkan OJK diungkapkan pada Catatan 50e. regulation is disclosed in Note 50e.
52
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 779
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 779 25/03/26 03.56
Page 782
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH 12. MUSYARAKAH FINANCING
Semua pembiayaan musyarakah yang diberikan All musyarakah financing was denominated in
oleh Bank adalah dalam mata uang Rupiah dengan Rupiah, with details as follows:
rincian sebagai berikut:
2025 2024
Pembiayaan musyarakah 963,285) 530,567) Musyarakah financing
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (233) (52) impairment losses
963,052) 530,515)
a. Berdasarkan sektor ekonomi dan b. By economic sector and collectibility based
kolektibilitas menurut peraturan OJK on OJK regulations
Kolektabilitas pembiayaan musyarakah sesuai Collectibility musyarakah financing in accordance
dengan peraturan OJK diungkapkan pada with the OJK regulation are disclosed in Note 50f.
Catatan 50f.
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2025 2024
Hingga 1 tahun 963,285) 529,971) Up to 1 year
Lebih dari 1 tahun -) 596) More than 1 year
963,285) 530,567)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (233) (52) impairment losses
963,052) 530,515)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
2025 2024
Hingga 1 bulan 500,000) 200,238) Up to 1 months
> 1 - 3 bulan 230,000) 100,120) > 1 - 3 months
> 3 – 12 bulan 233,285) 230,209) > 3 – 12 months
963,285) 530,567)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (233) (52) impairment losses
963,052) 530,515)
d. Berdasarkan hubungan dengan debitur d. By relationship with debtors
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, all
seluruh pembiayaan musyarakah diberikan musyarakah financing were provided to third
kepada pihak ketiga. parties.
e. Tingkat imbal hasil setahun e. Rate of return per annum
Tingkat imbal hasil selama tahun berakhir The rate of return per annum during the year
31 Desember 2025 dan 2024 adalah setara ended 31 December 2025 and 2024 was equal
dengan 4,90% - 6,50% dan 6,20% - 11,00%. to 4.90% - 6.50% and 6.20% - 11.00%.
53
780 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 780 25/03/26 03.56
Page 783
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan) 12. MUSYARAKAH FINANCING (continued)
f. Informasi lainnya f. Other information
Perubahan cadangan kerugian pembiayaan The movement of allowance for impairment
musyarakah adalah sebagai berikut: losses on musyarakah financing was as follows:
2025 2024
Saldo, awal tahun 52) 197) Balance, beginning of year
Penyisihan (Pemulihan) selama Provision (Reversal) during
tahun berjalan (Catatan 34) 181) (145) the year (Note 34)
Saldo, akhir tahun 233) 52) Balance, ending of year
Manajemen Bank berkeyakinan bahwa jumlah The Bank’s management believes that the
cadangan kerugian penurunan nilai yang allowance for impairment losses provided is
dibentuk cukup untuk menutupi kemungkinan adequate to cover possible impairment loss on
penurunan nilai pembiayaan musyarakah. musyarakah financing.
Informasi pokok lainnya terkait Non-Performing Other significant information such as Non-
Financing (NPF) dan Batas Maksimum Performing Financing (NPF) and Maximum Limit
Penyaluran Dana sesuai dengan peraturan for Distribution of Funds as required by OJK
yang ditetapkan OJK diungkapkan pada regulation is disclosed in Note 50f.
Catatan 50f.
13. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 13. PREPAYMENTS
2025 2024
Beban lisensi dibayar dimuka 18,532) 25,485) Prepaid license fee
Pemeliharaan dan perbaikan TI 12,285) 12,251) IT maintenance and renewal
Sewa gedung 1,384) 1,646) Building rental
Lainnya 3,162) 2,548) Others
35,363) 41,930)
14. ASET TETAP 14. FIXED ASSETS
2025
1 31
Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Desember/
January Addition Deduction Reclassification December
Model revaluasi Kepemilikan Revaluation model
langsung Direct ownership
Tanah 17,281) -) -) -) 17,281) Land
Model biaya Cost model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 10,828) 73) -) 1) 10,902) Buildings
Kendaraan bermotor 242,422) 32,588) (16,215) -) 258,795) Motor vehicles
Perlengkapan kantor 371,660) 5,714) (52,985) 51,939) 376,328) Office equipment
Leasehold Leasehold
improvement 120,178) 7,417) (9,555) -) 118,040) improvement
Aset hak-guna 325,105) 76,215) (12,655) -) 388,665) Right-of-use assets
Aset dalam penyelesaian 21,287) 43,861) -) (51,940) 13,208) Construction in progress
1,108,761) 165,868) (91,410) -) 1,183,219)
Model biaya Cost model
Akumulasi penyusutan/ Accumulated depreciation/
amortisasi amortization
Bangunan (8,089) (651) -) -) (8,740) Buildings
Kendaraan bermotor (173,089) (32,682) 15,857) -) (189,914) Motor vehicles
Perlengkapan kantor (282,183) (47,603) 52,782) -) (277,004) Office equipment
Leasehold improvement (87,962) (17,624) 9,555) -) (96,031) Leasehold improvement
Aset hak-guna (222,383) (67,435) 12,655) -) (277,163) Right-of-use assets
(773,706) (165,995) 90,849) -) (848,852)
Nilai buku bersih 335,055) 334,367) Net book value
54
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 781
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 781 25/03/26 03.56
Page 784
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (lanjutan) 14. FIXED ASSETS (continued)
2024
1 31
Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Revaluasi/ Desember/
January Addition Deduction Reclassification Revaluation December
Model revaluasi Revaluation model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 9,467) -) -) -) 7,814) 17,281) Land
Model biaya Cost model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 10,685) 143) -) -) -) 10,828) Buildings
Kendaraan bermotor 227,797) 27,331) (12,706) -) -) 242,422) Motor vehicles
Perlengkapan kantor 328,094) 3,224) (9,235) 49,577) -) 371,660) Office equipment
Leasehold improvement 135,353) 14,701) (29,211) (665) -) 120,178) Leasehold improvement
Aset hak-guna 335,840) 76,241) (86,976) -) -) 325,105) Right-of-use assets
Aset dalam penyelesaian 34,907) 35,663) (371) (48,912) -) 21,287) Construction in progress
1,082,143) 157,303) (138,499) -) 7,814) 1,108,761)
Model biaya Cost model
Akumulasi penyusutan/ Accumulated depreciation/
amortisasi amortization
Bangunan (7,465) (624) -) -) -) (8,089) Buildings
Kendaraan bermotor (155,049) (30,477) 12,437) -) -) (173,089) Motor vehicles
Perlengkapan kantor (225,750) (65,448) 9,015) -) -) (282,183) Office equipment
Leasehold improvement (100,083) (17,088) 29,209) -) -) (87,962) Leasehold improvement
Aset hak-guna (217,554) (68,384) 63,555) -) -) (222,383) Right-of-use assets
(705,901) (182,021) 114,216) -) -) (773,706)
Nilai buku bersih 376,242) 335,055) Net book value
Rincian keuntungan penjualan aset tetap adalah Detail of gains on sale of fixed assets was as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Hasil atas penjualan aset tetap 5,077) 4,360) Proceeds from sale of fixed assets
Nilai buku (146) (203) Book value
Keuntungan penjualan aset tetap 4,931) 4,157) Gains on sale of fixed assets
Bank menyewa gedung, kendaraan bermotor dan The Bank leases buildings, motor vehicles and ATM
mesin ATM masing-masing untuk periode machines for a term of 1-11 years, 3 years and
1-11 tahun, 3 tahun dan 5 tahun. Kontrak tersebut 5 years, respectively. The contracts include an
mencakup opsi untuk memperbarui sewa untuk option to renew the lease for an additional period for
periode tambahan dengan durasi yang sama the same duration after the end of the contract term.
setelah akhir masa kontrak.
Perubahan nilai tercatat aset hak-guna tanggal Movement of the carrying amount of right-of-use
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai assets as of 31 December 2025 and 2024 was as
berikut: follows:
2025
Kendaraan
Bermotor dan ATM/
Properti/ Motor Vehicles Jumlah/
Property and ATM Total
Nilai tercatat, awal tahun 96,807) 5,915) 102,722) Carrying amount, beginning year
Penambahan 58,934) 17,281) 76,215) Addition
Pengurangan (12,655) -) (12,655) Deduction
Beban amortisasi (50,092) (4,688) (54,780) Amortization charge
Nilai tercatat, akhir tahun 92,994) 18,508) 111,502) Carrying amount, ending of year
55
782 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 782 25/03/26 03.56
Page 785
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (lanjutan) 14. FIXED ASSETS (continued)
2024
Kendaraan
Bermotor dan ATM/
Properti/ Motor Vehicles Jumlah/
Property and ATM Total
Nilai tercatat, awal tahun 111,842) 6,444) 118,286) Carrying amount, beginning year
Penambahan 70,047) 6,194) 76,241) Addition
Pengurangan (86,833) (143) (86,976) Deduction
Beban amortisasi 1,751) (6,580) (4,829) Amortization charge
Nilai tercatat, akhir tahun 96,807) 5,915) 102,722) Carrying amount, ending of year
Jumlah yang diakui dalam laba rugi yang Amounts related with lease transactions which have
berhubungan dengan transaksi sewa selama been recognised in profit or loss during as
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 31 December 2025 and 2024 were as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Bunga atas kewajiban sewa 1,275) 2,091) Interest on lease liabilities
Pembayaran sewa variabel tidak
termasuk dalam pengukuran Variable lease payments not included in
kewajiban sewa 3,292) 2,295) the measurement of lease liabilities
Amortisasi aset hak-guna 67,435) 68,384) Amortization of right-of-use assets
Beban yang berkaitan dengan sewa Expenses relating to short-term or low
jangka pendek atau nilai rendah 7,908) 7,603) value leases
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, aset As of 31 December 2025 and 2024, fixed assets,
tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan kepada except for land, have been insured by
PT Zurich General Takaful Indonesia (pihak ketiga) PT Zurich General Takaful Indonesia (third party) with
dengan total nilai pertanggungan masing-masing total coverage of Rp 180,846 and Rp 180,846,
sebesar Rp 180.846 dan Rp 180.846. Bank respectively. The Bank believes that the insurance
berpendapat bahwa nilai pertanggungan asuransi coverage is adequate to cover possible losses arising
cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari from the fixed assets.
aset tetap tersebut.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Bank As of 31 December 2025 and 2024, the Bank
melakukan peninjauan kembali atas masa manfaat, performed a review on useful life, depreciation method
metode penyusutan dan nilai residu aset tetap dan and residual value of financial assets and concluded
menyimpulkan bahwa tidak terdapat perubahan that there were no changes in these methods and
atas metode dan asumsi tersebut. assumptions.
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak Based on management review, there was no
terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap indication of impairment in the value of fixed assets.
tersebut di atas.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak As of 31 December 2025 and 2024, there were no
terdapat aset tetap yang digunakan sebagai jaminan fixed assets pledged as collaterals and no limitation of
dan tidak terdapat pembatasan kepemilikan atas ownership on fixed assets.
semua aset tetap.
Pada tanggal 31 Desember 2025, aset tetap yang As of 31 December 2025, fixed assets which had been
sudah disusutkan penuh namun masih digunakan fully depreciated but still used to support the Bank’s
untuk menunjang aktivitas operasi Bank adalah operations amounted to Rp 464,519
sebesar Rp 464.519 (2024: Rp 492.382). (2024: Rp 492,382).
56
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 783
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 783 25/03/26 03.56
Page 786
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (lanjutan) 14. FIXED ASSETS (continued)
Revaluasi tanah Revaluation of land
Penilaian atas tanah terakhir dilakukan untuk The valuation of land were last performed for period
periode berakhir 31 Desember 2024 oleh KJPP ended 31 December 2024 by KJPP Susan Widjojo
Susan Widjojo dan Rekan dan pada periode dan Rekan and for period ended 31 December 2025
berakhir 31 Desember 2025 penilaian dilakukan revaluation was carried out internally.
secara internal. Tidak dilakukan penyesuaian atas There was no adjustment made of the revaluation
surplus revaluasi aset tanah untuk tahun 2025 surplus of land assets for 2025 because there was no
karena tidak terdapat perubahan nilai yang significant change in value from the revaluation
signifikan dari hasil revaluasi. results.
Metode penilaian yang dipakai adalah metode data The valuation method used was market value
pasar. Elemen-elemen yang digunakan dalam approach. Elements used in data comparison to
perbandingan data untuk menentukan nilai wajar determine fair value of assets, among others were as
aset antara lain: follows:
Perbandingan transaksi meliputi : Transaction comparison includes:
a) Hak atas properti yang dialihkan a) Rights to the property transferred
b) Syarat pembiayaan b) Financing terms
c) Kondisi penjualan c) Conditions of sale
d) Pengeluaran yang dilakukan segera setelah d) Expenditures made immediately after purchase
pembelian e) Market conditions
e) Kondisi pasar
Perbandingan properti meliputi : Property comparison includes:
a) Lokasi a) Location
b) Karakteristik fisik b) Physical characteristics
c) Karakteristik ekonomi c) Economic characteristics
d) Penggunaan d) Usage
e) Komponen non-ralety dalam penjualan e) Non-ralety components in sales
Nilai wajar ditentukan dengan menggunakan Fair values are determined using the following
hierarki dan input-input yang digunakan dalam hierarchy of input used in the valuation techniques for
teknis penilaian untuk aset non-keuangan: non-financial assets:
- Level 1: Input yang berasal dari harga kuotasian - Level 1: Inputs that are derived from quoted prices
(tanpa penyesuaian) dalam pasar aktif untuk aset (unadjusted) in active markets for identical assets.
yang identik.
- Level 2: Input selain harga kuotasian pasar dalam - Level 2: Inputs other than quoted market price
level 1 yang dapat diobservasi baik secara included in level 1 that are observable either
langsung maupun tidak langsung. directly or indirectly.
- Level 3: Input yang tidak dapat diobservasi. - Level 3: Inputs that are unobservable
Pengukuran nilai wajar diatas dikategorikan sebagai The above fair value measurement has been
nilai wajar Level 2 berdasarkan input-input dalam categorized as Level 2 fair value based on the inputs
teknik penilaian yang digunakan. to the valuation technique used.
57
784 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 784 25/03/26 03.56
Page 787
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
14. ASET TETAP (lanjutan) 14. FIXED ASSETS (continued)
Revaluasi tanah (lanjutan) Revaluation of land (continued)
Selisih penilaian kembali tanah pada tanggal The differences arising on land of revaluation as of
31 Desember 2024 dicatat sebagai keuntungan 31 December 2024 were recorded as gain on
revaluasi aset tetap dan disajikan pada revaluation of fixed assets and presented in
penghasilan komprehensif lain sebesar Rp 7.814. other comprehensive income amounting to Rp 7,814.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah As of 31 December 2025 and 2024, the acquisition
harga perolehan tanah Bank adalah sebesar cost of the Bank’s land amounted to Rp 3,987.
Rp 3.987.
15. ASET TAKBERWUJUD 15. INTANGIBLE ASSETS
2025
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Jumlah/
Balance Addition Deduction Reclassification Total
Biaya perolehan Cost
Piranti lunak 406,603) -) (33,308) 49,447) 422,742) Software
Pengembangan piranti
lunak 39,248) 37,653) (514) (49,447) 26,940) Software development
445,851) 37,653) (33,822) -) 449,682)
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Piranti lunak (232,898) (65,648) 33,308) -) (265,238) Software
Nilai buku bersih 212,953) 184,444) Net book value
2024
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Jumlah/
Balance Addition Deduction Reclassification Total
Biaya perolehan Cost
Piranti lunak 280,105) -) -) 126,498) 406,603) Software
Pengembangan piranti
lunak 103,502) 62,244) -) (126,498) 39,248) Software development
383,607) 62,244) -) -) 445,851)
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Piranti lunak (172,863) (60,035) -) -) (232,898) Software
210,744) 212,953)
Nilai buku bersih Net book value
Sisa periode amortisasi untuk piranti lunak pada Remaining amortisation period of software as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 31 December 2025 and 2024 was below 4 years.
kurang dari 4 tahun.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there was no indication of
indikasi adanya penurunan nilai aset takberwujud. impairment in the value of intangible assets.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak As of 31 December 2025 and 2024, there were no
terdapat aset takberwujud yang digunakan sebagai intangible assets pledged as collaterals and no
jaminan dan tidak terdapat pembatasan limitation of ownership on the intangible assets.
kepemilikan atas semua aset takberwujud.
58
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 785
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 785 25/03/26 03.56
Page 788
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
16. ASET LAIN-LAIN – BERSIH 16. OTHER ASSETS – NET
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Uang muka 14,183) 3,283) Advances
Uang jaminan 9,243) 8,809) Guarantee deposits
Lain-lain 5,056) 5,722) Others
28,482) 17,814)
Uang muka terdiri dari berbagai uang muka untuk Advances consist of various advances for
keperluan operasional di kantor pusat dan tim operational needs at head office and teams.
lapangan.
Lain-lain sebagian besar terdiri dari berbagai Others mainly consist of various receivables from
macam tagihan dari transaksi kepada pihak ketiga. transaction with third parties.
17. LIABILITAS SEGERA 17. LIABILITIES DUE IMMEDIATELY
2025 2024
Titipan bagi hasil deposito 2,666) 2,141) Unsettled profit sharing of time deposits
Lainnya 13,493) 20,822) Others
16,159) 22,963)
Lainnya terdiri dari utang lainnya kepada pihak Others mainly consist of other payables to third
ketiga. parties.
18. BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN 18. UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING
Akun ini merupakan bagi hasil yang belum This account represents the undistributed share of
dibagikan oleh Bank kepada shahibul maal atas the customer (shahibul maal) on the distribution of
bagian keuntungan hasil usaha Bank yang telah income generated by the Bank from managing
disisihkan dari pengelolaan dana mudharabah. mudharabah funds.
Bagi hasil yang belum dibagikan Bank pada Undistributed revenue sharing by the Bank at
tanggal pelaporan adalah bagi hasil untuk deposito reporting date represented the revenue sharing for
dan tabungan mudharabah dengan saldo pada mudharabah time deposits and saving deposits with
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 masing- balance as of 31 December 2025 and 2024
masing sebesar Rp 19.019 dan Rp 18.825. amounted to Rp 19,019 and Rp 18,825 respectively.
19. SIMPANAN NASABAH 19. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
2025 2024
Pihak ketiga Third parties
Tabungan wadiah Wadiah saving deposits
Tepat Tabungan Kelompok 2,183,103) 2,062,460) Tepat Tabungan Kelompok
Tepat Tabungan 51,652) 53,535) Tepat Tabungan
Tepat Tabungan Rencana 1,114) 1,409) Tepat Tabungan Rencana
Tabungan Haji 532) 257) Tabungan Haji
Tabungan Mapan Syariah 13) 13) Tabungan Mapan Syariah
2,236,414) 2,117,674)
Giro wadiah 42,562) 6,792) Wadiah demand deposits
2,278,976) 2,124,466)
Pihak berelasi Related parties
Tabungan wadiah Wadiah saving deposits
Tepat Tabungan 556) 571) Tepat Tabungan
Tepat Tabungan Rencana 54) 44) Tepat Tabungan Rencana
610) 615)
2,279,586) 2,125,081)
59
786 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 786 25/03/26 03.56
Page 789
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
19. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 19. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
Giro wadiah merupakan giro wadiah yad-dhamanah Wadiah demand deposits represent wadiah yad-
yaitu titipan dana pihak lain yang dapat diberikan bonus dhamanah in which depositors can be given bonuses
berdasarkan kebijakan Bank. Selama tahun yang based on the Bank’s discretion policy. During the years
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, ended 31 December 2025 and 2024, the Bank
Bank membagikan bonus untuk produk giro wadiah distributed bonuses for wadiah demand deposits
masing-masing sebesar Rp 262 dan Rp 316 amounting to Rp 262 and Rp 316, respectively
(Catatan 33). Bonus rata-rata giro wadiah untuk (Note 33). The average bonus rate for wadiah demand
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 deposits for the years ended 31 December 2025
dan 2024 masing-masing adalah 1,02% dan 2,79%. and 2024 was 1.02% dan 2.79%, respectively.
Tabungan wadiah merupakan simpanan dana dalam Wadiah saving deposits represent deposits in Rupiah in
mata uang Rupiah yang dapat diberikan bonus which depositors can be given bonuses based on the
berdasarkan kebijakan Bank. Bank’s discretion policy.
20. PERPAJAKAN 20. TAXATION
a. Utang pajak a. Taxes payable
2025 2024
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
- Pasal 25 27,066) 8,966) Article 25 -
- Pasal 29 2,251) 8,443) Article 29 -
29,317) 17,409)
Pajak lainnya Other taxes
- Pasal 21 9,411) 4,289) Article 21 -
- Pasal 23, 26 dan 4(2) 15,774) 8,853) Article 23, 26 and 4(2) -
- Pajak pertambahan nilai 106) 2) Value added tax -
25,291) 13,144)
Total 54,608) 30,553) Total
b. Beban pajak penghasilan b. Income tax expense
2025 2024
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
- Kini (358,278) (247,880) Current -
- Tangguhan: Deferred: -
Pembentukan perbedaan temporer (7,311) (44,156) Origination of temporary differences
(365,589) (292,036)
c. Berdasarkan Undang-Undang perpajakan di c. Under the Indonesian taxation laws, the Bank
Indonesia, Bank menghitung dan submits tax returns on a self-assessment basis.
melaporkan/menyetorkan pajak berdasarkan The tax authorities may assess/amend taxes
sistem self-assessment. Fiskus dapat within the statute of limitations under prevailing
menetapkan/mengubah pajak-pajak tersebut regulations.
dalam jangka waktu tertentu sesuai peraturan
yang berlaku.
d. Rekonsiliasi atas beban pajak penghasilan Bank d. The reconciliation between the Bank’s income tax
dengan laba akuntansi Bank sebelum beban expense with the calculation of the accounting
pajak penghasilan dikali tarif pajak yang berlaku income before income tax expense multiplied by
adalah sebagai berikut: the prevailing tax rate was as follows:
2025 2024
Laba sebelum pajak penghasilan 1,566,319) 1,353,196) Income before tax
Tarif pajak yang berlaku 22% 22% Prevailing tax rate
344,590) 297,703)
Beda permanen dengan tarif 22% 4,370) (5,667) Permanent differences at tax 22%
Penyesuaian pajak tangguhan 16,629) -) Deferred tax adjustments
Beban pajak penghasilan 365,589) 292,036) Income tax expense
60
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 787
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 787 25/03/26 03.56
Page 790
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PERPAJAKAN (lanjutan) 20. TAXATION (continued)
e. Rekonsiliasi dari laba akuntansi sebelum pajak e. The reconciliation of accounting income before tax
penghasilan ke penghasilan kena pajak untuk to taxable income for the years ended
periode tahun yang berakhir tanggal 31 December 2025 and 2024 was as follows:
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:
2025 2024
Laba akuntansi sebelum pajak
penghasilan 1,566,319) 1,353,196) Accounting income before tax
Perbedaan tetap Permanent differences
Penghasilan yang tidak dikenakan pajak Non-taxable income and non-deductible
dan beban yang tidak dapat dikurangkan 19,862) (25,758) expense
Perbedaan temporer Temporary differences
Liabilitas imbalan kerja karyawan 26,189) 46,773) Employee benefits obligation
Akrual bonus dan tantiem 16,950) (14,787) Accrued bonus and tantiem
Penyusutan aset tetap (12,449) 4,629) Depreciation of fixed assets
Cadangan kerugian penurunan nilai atas Allowance for impairment losses
piutang, pembiayaan dan on receivables, financing and
aset produktif lainnya (18,090) (270,750) other earning assets
Penghasilan (beban) dari selisih kurs -) (3,651) Income (expenses) from exchange rate
Kerugian yang belum direalisasi dari Unrealized losses from
penilaian investasi pada valuation of investment in
efek ekuitas -) 30,931) equity securities
Lainnya 29,755) 6,145) Others
Penghasilan kena pajak 1,628,536) 1,126,728) Taxable income
Beban pajak penghasilan kini 358,278) 247,880) Current income tax expense
Dikurangi: pajak dibayar dimuka (328,961) (230,471) Less: prepaid tax
Utang pajak penghasilan 29,317) 17,409) Income tax payable
Perhitungan pajak penghasilan yang berakhir The calculations of income tax ended
sampai dengan tanggal 31 Desember 2025 di atas 31 December 2025 above were preliminary
adalah suatu perhitungan estimasi awal yang estimates made for financial statement preparation
dibuat untuk tujuan penyusunan laporan purposes and were subject to change at the time
keuangan ini dan dapat berubah pada saat Bank the Bank submits its Annual Corporate Income Tax
menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Return (SPT) for fiscal year 2025.
(SPT) pajak tahun fiskal 2025.
Perhitungan pajak penghasilan untuk tahun yang The calculations of income tax for the year ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah 31 December 2024 was in accordance to Annual
sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Corporate Income Tax Return (SPT) for fiscal
(SPT) pajak tahun fiskal 2024. year 2024.
f. Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan pada f. The details of the deferred tax assets (liabilities) as
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah of 31 December 2025 and 2024 were as follows:
sebagai berikut:
2025
Penyesuaian pajak
tangguhan yang
Dikreditkan (dibebankan)
(dibebankan) dikreditkan ke laba
ke laba rugi/ Dibebankan rugi/
Deferred tax
Credited ke ekuitas/ adjustment 31
1 Januari/ (charged) to Charged to (charged) credited Desember/
January profit or loss equity to profit or loss December
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets (liabilities)
Akrual bonus dan tantiem 37,281) 3,729) -) -) 41,010) Accrued bonus and tantiem
Liabilitas imbalan kerja karyawan 16,740) 5,762) (3,844) -) 18,658) Employee benefits liabilities
Aset tetap (1,998) (2,739) -) (11,250) (15,987) Fixed assets
Cadangan kerugian penurunan Allowance for impairment
nilai atas piutang, losses on receivables,
pembiayaan dan aset financing and other earning
produktif lainnya 158,455) (3,980) -) -) 154,475) assets
Keuntungan yang belum Unrealized gains from
direalisasi dari surat berharga (95) -) 8) -) (87) Marketable securities
Keuntungan yang belum Unrealized gain
direalisasi atas nilai tukar on currency exchange
mata uang (1,449) -) -) 1,449) -) rates
Kerugian yang belum direalisasi Unrealized losses from
dari penilaian investasi pada valuation of investment in
efek ekuitas 6,805) -) -) (6,805) -) equity securities
Lainnya 10,970) 6,546) -) (23) 17,493) Others
226,709) 9,318) (3,836) (16,629) 215,562)
Aset pajak tangguhan - bersih Deferred tax assets - net
61
788 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 788 25/03/26 03.56
Page 791
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PERPAJAKAN (lanjutan) 20. TAXATION (continued)
2024
Dikreditkan (dibebankan) Dibebankan
ke laba rugi/ ke ekuitas/ 31
1 Januari/ Credited (charged) to Charged to Desember/
January profit or loss equity December
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets (liabilities)
Akrual bonus dan tantiem 40,534) (3,253) -) 37,281) Accrued bonus and tantiem
Liabilitas imbalan kerja karyawan 9,122) 10,290) (2,672) 16,740) Employee benefits liabilities
Aset tetap (3,016) 1,018) -) (1,998) Fixed assets
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses
atas piutang, pembiayaan dan on receivables, financing and
aset produktif lainnya 218,020) (59,565) -) 158,455) other earning assets
Keuntungan yang belum direalisasi Unrealized gains from
dari surat berharga (40) -) (55) (95) marketable securities
Keuntungan yang belum direalisasi Unrealized gain
atas nilai tukar mata uang (646) (803) -) (1,449) on currency exchange rates
Kerugian yang belum direalisasi Unrealized losses from
dari penilaian investasi pada valuation of investment in
efek ekuitas -) 6,805) -) 6,805) equity securities
Lainnya 9,618) 1,352) -) 10,970) Others
Aset pajak tangguhan - bersih 273,592) (44,156) (2,727) 226,709) Deferred tax assets - net
Manajemen berpendapat bahwa aset pajak Management believes that total deferred tax assets are
tangguhan kemungkinan besar dapat direalisasi probable to be realized in the future years.
pada tahun-tahun mendatang.
g. Posisi pajak Bank dapat digugat oleh otoritas pajak. g. The Bank’s tax positions may be challenged by the tax
Posisi perpajakan Bank dibentuk atas dasar teknis authorities. The Bank’s tax positions are formed on
yang baik, sesuai dengan peraturan perpajakan. sound technical bases, in compliance with the tax
Oleh karena itu, manajemen berkeyakinan bahwa regulations. Accordingly, management believes that no
tidak diperlukan akrual untuk potensi liabilitas pajak accruals for potential income tax liabilities is necessary.
penghasilan. Penilaian ini bergantung pada estimasi This assessment relies on estimates and assumptions
dan asumsi dan mungkin melibatkan pertimbangan and may involve judgment about future events. New
tentang peristiwa di masa depan. Informasi baru information may become available that causes
mungkin tersedia yang menyebabkan manajemen management to change its judgment. Such changes will
mengubah penilaiannya. Perubahan tersebut akan impact tax expense in the period in which such
berdampak pada beban pajak selama periode determination is made.
penetapan tersebut dibuat.
h. Peraturan Menteri Keuangan No.136 Tahun 2024 h. Minister of Finance Regulation No. 136 Year 2024
(“PMK-136/2024”) tentang ”Pengenaan Pajak (“MOF-136/2024”) regarding “Imposition of Global
Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Minimum Tax Based on International Agreement” was
Internasional” telah diundangkan tanggal enacted on 31 December 2024 and effective starting
31 Desember 2024 dan berlaku efektif 1 January 2025. The regulation imposes Global
1 Januari 2025. Peraturan tersebut memberlakukan Minimum Tax under BEPS 2.0 Pillar Two framework.
Pajak Minimum Global berdasarkan kerangka kerja
BEPS 2.0 Pilar Dua.
Sumitomo Mitsui Financial Group telah melakukan Sumitomo Mitsui Financial Group has conducted an
penilaian terhadap pajak tambahan minimum global assessment regarding the global minimum top up tax
berdasarkan peraturan perpajakan Pilar Dua, untuk under Pillar Two tax legislation for 2024 fiscal year
tahun pajak 2024 yang berakhir di 31 Maret 2025. ended 31 March 2025. There is no additional tax
Tidak ada kewajiban pajak tambahan untuk Entitas obligation for Constituent Entities in the Jurisdiction of
Konsituen untuk Yurisdiksi di Indonesia, karena Indonesia, as they have an Effective Tax Rate ("ETR")
memiliki Tingkat Pajak Efektif (”ETR”) melebihi 15%. exceeding 15%.
SMBCI sebagai Entitas Konstituen juga telah SMBCI as Constituent Entity has conducted an
melakukan penilaian terkait pajak tambahan assessment regarding the global minimum top¬up tax
minimum global berdasarkan peraturan pajak Pilar under the Pillar Two tax legislation and confirmed that
Dua dan menegaskan bahwa berdasarkan informasi based on the most recent information available
terbaru yang tersedia mengenai kinerja keuangan regarding the financial performance of the constituent
entitas konstituen dari Grup SMBCI, Indonesia entities of SMBCI Group, Indonesia meets one of the
memenuhi salah satu Uji Safe Harbour Transitional CbCR Safe Harbour Tests, deeming
CbCR Transisional, yang menilai entitas the entities in Indonesia do not having a top-up
di Indonesia tidak memiliki kewajiban pajak tax liability under the relevant Pillar Two rules
tambahan berdasarkan aturan Pilar Dua yang as of 31 December 2025.
relevan per 31 Desember 2025.
62
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 789
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 789 25/03/26 03.56
Page 792
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
21. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 21. SECURITIES ISSUED
Surat berharga yang diterbitkan terdiri dari: The securities issued consist of:
2025 2024
Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank Certificate of Interbank Mudharabah Investment
(SIMA) -) 200,000) (SIMA)
Jangka waktu atas Sertifikat Investasi Mudharabah Certificate of Interbank Mudharabah Investment (SIMA)
Antar Bank (SIMA) untuk tahun yang berakhir pada for the year ended 31 December 2024 time period
tanggal 31 Desember 2024 adalah 7 hari dengan jatuh is 7 days with maturity on 3 January 2025.
tempo pada tanggal 3 Januari 2025.
Selama tahun yang berakhir pada tanggal During the years ended 31 December 2025 and 2024
31 Desember 2025 dan 2024, Bank membagikan bagi the Bank distributed profit sharing amounting to Rp 127
hasil masing-masing sebesar Rp 127 dan Rp 2.561. and Rp 2,561, respectively.
22. LIABILITAS LAIN-LAIN 22. OTHER LIABILITIES
2025 2024
Program loyalitas kepada nasabah 58,909) 34,202) Customers loyalty program
Asuransi 11,081) 14,726) Insurance
Lain-lain 19,999) 39,935) Others
89,989) 88,863)
Lain-lain terdiri dari liabilitas terkait dengan utang Others consist of liabilities related to payable to third
kepada pihak ketiga, cadangan personalia, titipan dana parties, personnel reserves, social fund deposits and ATM
sosial dan penampung ATM. reservoirs.
23. AKRUAL 23. ACCRUALS
2025 2024
Akrual beban operasional 66,023) 63,659) Accrued operational expenses
Akrual jasa profesional 30,167) 7,262) Accrued professional fees
96,190) 70,921)
24. TABUNGAN MUDHARABAH 24. MUDHARABAH SAVINGS DEPOSITS
a. Berdasarkan jenis produk a. By product
2025 2024
Bukan bank Non-bank
Tepat Tabungan Platinum Bisnis 438,454) 553,060) Tepat Tabungan Platinum Bisnis
Tepat Tabungan Platinum 395,297) 410,084) Tepat Tabungan Platinum
Tepat Tabungan Platinum Reward 35,380) -) Tepat Tabungan Platinum Reward
Tepat Tabungan Payroll 12,742) 8,528) Tepat Tabungan Payroll
Tepat Tabungan Rencana 4,762) 4,950) Tepat Tabungan Rencana
886,635) 976,622)
b. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga b. By related parties and third parties
2025 2024
Bukan bank Non-bank
Pihak ketiga 881,717) 972,327) Third parties
Pihak berelasi (Catatan 40) 4,918) 4,295) Related parties (Note 40)
886,635) 976,622)
63
790 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 790 25/03/26 03.56
Page 793
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. TABUNGAN MUDHARABAH (lanjutan) 24. MUDHARABAH SAVINGS DEPOSITS (continued)
b. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga b. By related parties and third parties (continued)
(lanjutan)
Kisaran tingkat bagi hasil untuk tabungan The range of profit sharing rate for mudharabah
mudharabah pada tanggal 31 Desember 2025 dan savings deposits as of 31 December 2025 and 2024
2024 adalah sebagai berikut: were as follows:
2025
Tingkat bagi hasil (%) 0.76% - 4.00% Profit sharing rate (%)
2024
Tingkat bagi hasil (%) 1.00% - 4.00% Profit sharing rate (%)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tabungan As of 31 December 2025 and 2024, mudharabah
mudharabah yang diblokir dan dijadikan sebagai saving deposits which were blocked and used as
jaminan atas pembiayaan masing-masing sebesar nihil collateral for financing amounted to nil
(2024: Rp 2.750). (2024: Rp 2,750), respectively.
25. DEPOSITO MUDHARABAH 25. MUDHARABAH TIME DEPOSITS
a. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga a. By related parties and third parties
2025 2024
Bukan bank Non-bank
Pihak ketiga 9,015,221) 8,593,793) Third parties
Pihak berelasi (Catatan 40) 27,895) 28,937) Related parties (Note 40)
9,043,116) 8,622,730)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2025 2024
Bukan bank Non-bank
> 1 - 3 bulan 8,869,755) 8,362,894) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 160,384) 216,247) > 3 - 6 months
> 9 - 12 bulan 12,934) 43,566) > 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan 43) 23) More than 12 months
9,043,116) 8,622,730)
c. Berdasarkan sisa umur sampai jatuh tempo c. By remaining period to maturity date
2025 2024
Bukan bank Non-bank
Hingga 1 bulan 7,535,356) 7,325,763) Up to 1 months
> 1 - 3 bulan 1,398,728) 1,127,204) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 104,113) 144,231) > 3 - 6 months
> 6 - 9 bulan 1,191) 18,498) > 6 - 9 months
> 9 - 12 bulan 3,709) 7,011) > 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan 19) 23) More than 12 months
9,043,116) 8,622,730)
Kisaran tingkat bagi hasil untuk deposito mudharabah The range of profit sharing rate for mudharabah time
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah deposits as of 31 December 2025 and 2024 were as
sebagai berikut: follows:
2025
Tingkat bagi hasil (%) 2.22% - 6.03% Profit sharing rate (%)
2024
Tingkat bagi hasil (%) 2.76% - 6.51% Profit sharing rate (%)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, deposito As of 31 December 2025 and 2024, mudharabah time
mudharabah yang diblokir dan dijadikan sebagai deposits which were blocked and used as collateral for
jaminan atas pembiayaan masing-masing sebesar financing amounted to nil (2024: Rp 16,250),
nihil (2024: Rp 16.250). respectively.
64
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 791
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 791 25/03/26 03.56
Page 794
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
26. MODAL SAHAM 26. SHARE CAPITAL
Susunan pemegang saham Bank pada tanggal The composition of the Bank’s shareholders as of
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut: 31 December 2025 and 2024 was as follows:
2025
Jumlah saham
ditempatkan dan Persentase
disetor penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal/
Issued and fully Ownership Amount of
Pemegang saham paid shares percentage capital Shareholders
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(“SMBCI”) 5,392,590,000 70.000% 539,259 (“SMBCI”)
Masyarakat (masing-masing <5%) 2,311,110,000 30.000% 231,111 Public (below 5% each)
7,703,700,000 100.000% 770,370
2024
Jumlah saham
ditempatkan dan Persentase
disetor penuh/ kepemilikan/ Jumlah modal/
Issued and fully Ownership Amount of
Pemegang saham paid shares percentage capital Shareholders
PT Bank SMBC Indonesia Tbk PT Bank SMBC Indonesia Tbk
(“SMBCI”) 5,392,590,000 70.000% 539,259 (“SMBCI”)
Masyarakat (masing-masing <5%) 2,310,867,000 29.997% 231,087 Public (below 5% each)
7,703,457,000 99.997% 770,346
Saham tresuri 243,000 0.003% 24 Treasury shares
7,703,700,000 100.000% 770,370
27. CADANGAN WAJIB 27. LEGAL RESERVES
Cadangan wajib dibentuk dalam rangka memenuhi The legal reserves are provided in accordance with
ketentuan pasal 70 Undang-undang No. 40/2007 Indonesian Limited Liability Company Law No. 40/2007
mengenai Perseroan Terbatas yang mengharuskan article 70 which requires Indonesian companies to set up
perusahaan Indonesia untuk membentuk cadangan wajib a legal reserve amounting to at least 20% of the issued
sebesar sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang and fully paid-up capital. This particular law does not
ditempatkan dan disetor penuh. Undang-undang tersebut regulate the period of time in relation to the provision of
tidak mengatur jangka waktu untuk pembentukan such reserves.
cadangan tersebut.
Berdasarkan akta Risalah Rapat Umum Pemegang Based on the deed of the Annual General Meeting of
Saham Tahunan PT BANK BTPN SYARIAH Tbk tanggal Shareholders of PT BANK BTPN SYARIAH Tbk dated
17 April 2025 No. 13 yang dibuat dihadapan Notaris 17 April 2025 No. 13 made before Ashoya Ratam,
Ashoya Ratam, S.H., Mkn., Notaris di Jakarta, para S.H., Mkn., Notary in Jakarta, the shareholders approved
pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih the appropriation of net income for the year ended
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 December 2024 as legal reserve amounted
31 Desember 2024 sebagai cadangan wajib sebesar to Rp 20,000 (Note 28).
Rp 20.000 (Catatan 28).
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Based on result of the Annual General Meeting of
Tahunan tanggal 20 Maret 2024 yang berita acaranya Shareholders on 20 March 2024 which was notarized by
diaktakan dengan akta No. 45 tanggal 20 Maret 2024 dari Ashoya Ratam, Sh., Mk., in notarial deed No. 45 dated 20
Notaris Ashoya Ratam, S.H., Mkn., para pemegang March 2024 the shareholders approved the appropriation
saham menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun of net income for the year ended 31 December 2023 as
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagai legal reserve amounted to Rp 20,000 (Note 28).
cadangan wajib sebesar Rp 20.000 (Catatan 28).
65
792 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 792 25/03/26 03.56
Page 795
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
28. PENGGUNAAN LABA BERSIH 28. APPROPRIATION OF NET INCOME
Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba The shareholders approved the appropriation of net
bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal income for the year ended 31 December 2024 as follows:
31 Desember 2024 sebagai berikut:
(1) Pembentukan tambahan cadangan wajib sebesar (1) Additional appropriation for legal reserve amounted to
Rp 20.000 untuk tahun 2025. Rp 20,000 for the year 2025.
(2) Bank membagikan dividen kepada para pemegang (2) The Bank distributed dividend to shareholders
saham sebesar Rp 265.778 atau Rp 34,5 (nilai penuh) amounting Rp 265,778 or Rp 34.5 (full amount) per
per lembar saham. Dividen tunai yang dibayarkan share. Cash dividend was paid at the amount of
senilai Rp 259.604 dengan pajak dividen sebesar Rp 259,604 with tax on dividend amounting
Rp 6.174. Pada tanggal 16 Mei 2025, PT Kustodian to Rp 6,174. On 16 May 2025, PT Kustodian Sentral
Sentral Efek Indonesia telah melakukan distribusi Efek Indonesia has distributed cash dividends to
dividen tunai kepada Pemegang Saham berdasarkan Shareholders based on the recording date
tanggal pencatatan tanggal 30 April 2025. of 30 April 2025.
(3) Sisa saldo laba bersih yang diperoleh Bank setelah (3) The remaining balance of the Bank’s net income, after
dikurangi pembentukan tambahan cadangan wajib dan deducting with additional appropriation legal reserves
pembagian dividen, dinyatakan sebagai saldo laba and dividend payment, shall be declared as
yang belum ditentukan penggunaannya. unappropriated retained earnings.
Sesuai Keputusan Sirkular Direksi sebagai Pengganti In accordance with the Circular Resolution of the Board of
Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat Direksi PT Bank Directors in Lieu of the Resolution Adopted at the Board of
BTPN Syariah Tbk No.011/CIR/DIR/XI/2025 tanggal Directors Meeting of PT Bank BTPN Syariah Tbk
10 November 2025 tentang Usulan Pembagian Dividen No.011/CIR/DIR/XI/2025 dated 10 November 2025
Interim tahun 2025 dan Keputusan Sirkuler Dewan concerning the Proposed Distribution of Interim Dividends
Komisaris Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam for 2025 and the Circular Resolution of the Board of
Rapat Dewan Komisaris PT Bank BTPN Syariah Tbk Commissioners in Lieu of the Resolution Adopted at the
No.011/CIR/DEKOM/XI/2025 tanggal 17 November 2025 Board of Commissioners Meeting of PT Bank BTPN
tentang Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan Syariah Tbk No.011/CIR/DEKOM/XI/2025 dated
Usulan Direksi atas pembagian Dividen Interim tahun 17 November 2025 concerning the Approval of the Board
2025, Direksi dan Dewan Komisaris menetapkan bahwa of Commissioners regarding the Board of Directors
Bank akan membayarkan dividen interim kepada Proposal for the Distribution of Interim Dividends for 2025,
pemegang saham berdasarkan laporan keuangan posisi the Board of Directors and the Board of Commissioners
30 September 2025 sebesar Rp 304.296 atau Rp 39,5 have determined that the Bank will pay an interim dividend
(nilai penuh) per saham. Dividen tunai yang dibayarkan to shareholders based on financial statements as of
senilai Rp 296.086 dengan pajak dividen sebesar 30 September 2025 amounting Rp 304,296 or Rp 39.5 (full
Rp 8.210. Pada tanggal 18 Desember 2025, amount) per share. Cash dividend was paid at the amount
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah melakukan of Rp 296,086 with tax on dividend amounting to Rp 8,210.
distribusi dividen tunai kepada Pemegang Saham On 18 December 2025, PT Kustodian Sentral Efek
berdasarkan tanggal pencatatan tanggal Indonesia has distributed cash dividends to Shareholders
1 Desember 2025. based on the recording date of 1 December 2025.
Para pemegang saham menyetujui penggunaan laba The shareholders approved the appropriation of net
bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal income for the year ended 31 December 2023 as follows:
31 Desember 2023 sebagai berikut:
(1) Pembentukan tambahan cadangan wajib sebesar (1) Additional appropriation for legal reserve amounted to
Rp 20.000 untuk tahun 2024. Rp 20,000 for the year 2024.
(2) Bank membagikan dividen kepada para pemegang (2) The Bank distributed dividend to shareholders
saham sebesar Rp 540.397 atau Rp 70,15 (nilai amounting Rp 540,397 or Rp 70.15 (full amount) per
penuh) per lembar saham. Dividen tunai yang share. Cash dividend was paid at the amount of
dibayarkan senilai Rp 525.231 dengan pajak dividen Rp 525,231 with tax on dividend amounting to
sebesar Rp 15.166. Pada tanggal 19 April 2024, Rp 15,166. On 19 April 2024, PT Kustodian Sentral
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah melakukan Efek Indonesia has distributed cash dividends to
distribusi dividen tunai kepada Pemegang Saham Shareholders based on the recording date
berdasarkan tanggal pencatatan tanggal 2 April 2024. of 2 April 2024.
(3) Sisa saldo laba bersih yang diperoleh Bank setelah (3) The remaining balance of the Bank’s net income, after
dikurangi pembentukan tambahan cadangan wajib dan deducting with additional appropriation legal reserves
pembagian dividen, dinyatakan sebagai saldo laba and dividend payment, shall be declared as
yang belum ditentukan penggunaannya. unappropriated retained earnings.
29. PENDAPATAN USAHA UTAMA LAINNYA 29. OTHER MAIN OPERATING INCOME
2025 2024
Pendapatan dari investasi pada surat Income from investment in
berharga 563,394) 531,828) marketable securities
Pendapatan bonus penempatan pada Bonus income from placements
FASBIS 40,471) 10,922) in FASBIS
Pendapatan bagi hasil penempatan Profit sharing income from placements
pada Deposito 10,305) 12,332) in Deposits
Pendapatan bagi hasil penempatan Profit sharing income from placements
pada Sertifikat Investasi in Certificate of Interbank Mudharabah
Mudharabah Antarbank (SIMA) 6,480) 7,904) Investment (SIMA)
Pendapatan dari bank-bank lain & Income from other banks and Bank
Bank Indonesia – lainnya 4,379) 5,581) Indonesia - others
625,029) 568,567)
66
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 793
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 793 25/03/26 03.56
Page 796
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
30. HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA 30. THIRD PARTIES’ SHARE ON RETURN OF
SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
2025 2024
Deposito mudharabah 454,434) 470,858) Mudharabah time deposits
Tabungan mudharabah 34,174) 30,351) Mudharabah savings deposits
Sertifikat Investasi Pengelolaan Dana Fund Management
Berdasarkan Prinsip Syariah Based on Sharia Principles
Antarbank (SiPA) 249) 334) between Banks (SiPA)
Sertifikat Investasi Mudharabah Interbank Mudharabah Investment
Antarbank (SIMA) 127) 2,561) (SIMA)
488,984) 504,104)
31. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 31. OTHER OPERATING INCOME
2025 2024
Penerimaan kembali piutang yang Recovery from
telah dihapusbukukan 36,025) 62,933) written-off receivables
Jasa administrasi layanan bank 1,748) 1,477) Bank service administration fees
Lain-lain 3,822) 10,246) Others
41,595) 74,656)
32. BEBAN TENAGA KERJA 32. PERSONNEL EXPENSES
2025 2024
Tunjangan karyawan 810,635) 729,666) Employee allowances
Gaji dan upah 658,329) 648,898) Salaries and wages
Pendidikan dan pelatihan 49,827) 46,321) Education and training
Imbalan pascakerja 39,984) 38,258) Post-employment benefits
Imbalan kerja jangka panjang lainnya 3,808) 2,130) Other long-term employee benefits
1,562,583) 1,465,273)
33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 33. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2025 2024
Perlengkapan kantor dan jasa Office equipment and third party
dari pihak ketiga 251,899) 258,691) services
Penyusutan aset tetap (Catatan 14) 165,995) 182,021) Depreciation of fixed assets (Note 14)
Pemeliharaan dan perbaikan 114,406) 102,759) Service and maintenance
Jasa profesional 75,345) 40,488) Professional fees
Amortisasi aset takberwujud (Catatan 15) 65,648) 60,035) Amortization of intangible assets (Note 15)
Asuransi 25,211) 26,394) Insurance
Sewa 12,474) 11,989) Rent
Promosi 10,215) 9,983) Promotion
Premi Program Restrukturisasi Perbankan 1,939) -) Banking Restructuring Program Premium
Bonus simpanan wadiah (Catatan 19) 262) 316) Wadiah deposit bonus (Note 19)
Lain-lain 4,922) 2,364) Others
728,316 695,040)
34. PEMBENTUKAN CADANGAN KERUGIAN 34. PROVISION FOR ALLOWANCE OF
PENURUNAN NILAI IMPAIRMENT LOSSES
2025 2024
Piutang murabahah (Catatan 10) 826,099) 1,359,805) Murabahah receivables (Note 10)
Pembiayaan musyarakah (Catatan 12) 181) (145) Musyarakah financing (Note 12)
Pembiayaan mudharabah (Catatan 11) 10) -) Mudharabah financing (Note 11)
Piutang qardh 5) 106) Qardh receivables
826,295) 1,359,766)
67
794 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 794 25/03/26 03.56
Page 797
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
35. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA 35. OTHER OPERATING EXPENSES
2025 2024
Pengembangan komunitas 16,559) 46,907) Community development expenses
Keanggotaan OJK 10,404) 10,191) OJK membership
Kerugian operasional 5,016) 7,357) Operational loss
Lain-lain 6,023) 2,809) Others
38,002) 67,264)
Lain-lain terdiri dari beban operasional terkait dengan Others consist of operating expenses related to financial
program laku pandai, entertainment dan rekruitment. inclusion program, entertainment and recruitment.
36. PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL 36. NON-OPERATING INCOME (EXPENSES) - NET
- BERSIH
2025 2024
Pendapatan non-operasional 5,965) 5,008) Non-operating income
Beban non-operasional (56,305) (33,398) Non-operating expenses
(50,340) (28,390)
Pendapatan non-operasional sebagian besar terdiri Non-operating income mostly consists of gain on sale
dari keuntungan penjualan aset tetap dan pendapatan of fixed assets and other non-operating income.
non-operasional lainnya.
Beban non-operasional terdiri dari kerugian yang Non-operating expenses consist of unrealized losses
belum direalisasi dari penilaian investasi pada efek from valuation of investment in equity securities,
ekuitas, sumbangan, iuran keanggotaan, dan lain-lain. contribution, membership fees, and others.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, kerugian As of 31 December 2025 and 2024, unrealized losses
yang belum direalisasi dari penilaian investasi pada from valuation of investment in equity securities which
efek ekuitas yang merupakan hasil dari penilaian atas resulted from valuation of fair value investment by the
nilai wajar investasi yang dilakukan oleh Entitas Anak Subsidiary to Dagangan Pte. Ltd. amounting to
terhadap Dagangan Pte. Ltd. masing-masing sebesar Rp 50,614 and Rp 30,931, respectively.
Rp 50.614 dan Rp 30.931.
37. INFORMASI MENGENAI KOMITMEN DAN 37. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
KONTINJENSI INFORMATION
a. Bank memiliki tagihan kontinjensi berupa a. The Bank had contingent receivables in the form
pendapatan dari piutang pembiayaan of income from non-performing financing
yang non-performing sebesar Rp 37.911 pada receivables amounting to Rp 37,911 as of
tanggal 31 Desember 2025 (2024: Rp 54.744). 31 December 2025 (2024: Rp 54,744).
b. Bank memiliki liabilitas komitmen berupa fasilitas b. The Bank had committed liability in the form of
pembiayaan musyarakah kepada nasabah yang unused musyarakah financing facilities granted -
belum ditarik - uncommitted sebesar Rp 170.000 uncommitted amounting to Rp 170,000 as of
pada tanggal 31 Desember 2025 31 December 2025 (2024: Rp 170,028).
(2024: Rp 170.028).
38. LABA BERSIH PER SAHAM 38. EARNINGS PER SHARE
2025 2024
Laba bersih tahun berjalan 1,200,730) 1,061,160) Net profit for the year
Jumlah rata-rata tertimbang Weighted average number
saham biasa 7,703,700,000) 7,703,434,038) of shares
Laba bersih per saham dasar/ Basic/diluted earnings per
dilusian (nilai penuh) 156) 138) share (full amount)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, tidak ada As of 31 December 2025 and 2024, there were no
saham biasa potensial yang bersifat dilutif pada laba dilutive potential ordinary shares that would give rise
bersih per saham Bank. to a dilution of the Bank’s earnings per share.
68
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 795
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 795 25/03/26 03.56
Page 798
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 39. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
2025 2024
Imbalan kerja jangka pendek: Short-term employee benefits:
Akrual bonus karyawan, THR, Accruals of employee
tantiem dan liabilitas jangka bonus, THR, tantiem and
pendek lainnya 177,401) 161,870) other short-term liabilities
Imbalan kerja jangka panjang: Long-term employee benefits:
Imbalan pascakerja 81,927) 73,608) Post-employment benefits
Imbalan kerja jangka panjang Other long-term employee
lainnya 15,425) 13,652) benefits
Liabilitas yang diakui pada laporan Liabilities recognised in the statement of
posisi keuangan 274,753) 249,130) financial position
Bank menerapkan kebijakan program imbalan The Bank implemented a policy on post-
pascakerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta employment benefits based on Job Creation Act
Kerja (UUCK) No. 6 Tahun 2023, Peraturan (UUCK) No. 6 Year 2023, Government Regulations
Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan Perjanjian No. 35 Year 2021 and Collective Labor Agreement
Kerja Bersama yang berlaku di Bank. Dasar applied by the Bank. The calculation of UUCK No. 6
perhitungan imbalan UUCK No. 6 ini menggunakan benefits is based on current basic salary.
gaji pokok terkini.
Program tersebut memberikan imbalan pensiun The program calls for benefits to be paid to eligible
yang akan dibayarkan kepada karyawan yang employees at retirement or when the employees
berhak pada saat karyawan pensiun atau pada saat resign according to the Labor Law regulation.
karyawan tersebut berhenti sesuai dengan
peraturan UU Ketenagakerjaan.
Pendanaan program pascakerja ini ditanggung Post-employement benefit plan is fully funded by the
sepenuhnya oleh Bank dengan membayar iuran Bank, by paying sufficient contributions to meet the
yang setidaknya memenuhi jumlah minimum minimum requirements set forth in applicable laws.
seperti yang diharuskan oleh peraturan perundang- The Bank’s defined benefit pension plan is
undangan yang berlaku. Pengelolaan dana managed by PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
program pensiun imbalan pasti dilakukan oleh
PT Asuransi Allianz Life Indonesia.
Selain imbalan yang disebutkan diatas, Bank juga Beside the benefit mentioned above, the Bank also
memberikan imbalan kerja jangka panjang lainnya provides other long-term employee benefits in form
berupa imbalan cuti panjang. of long service leave benefit.
Penilaian aktuarial pada tanggal The actuarial valuation as of 31 December 2025
31 Desember 2025 dilakukan oleh konsultan was performed by registered actuarial consulting
aktuaria terdaftar, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi firm, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan
dan Rekan (2024: Kantor Konsultan Aktuaria Yusi (2024: Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan),
dan Rekan), aktuaris independen, dengan independent actuary, using projected unit credit
menggunakan metode projected unit credit method as stated in its reports dated
sebagaimana yang tercantum dalam laporan pada 20 January 2026 (2024: 4 February 2025) with the
tanggal 20 Januari 2026 (2024: tanggal following assumptions:
4 Februari 2025) dengan asumsi-asumsi sebagai
berikut:
69
796 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 796 25/03/26 03.56
Page 799
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 39. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Program pensiun imbalan pasti Defined benefit pension plan
2025 2024
Tingkat diskonto per tahun 4.81% - 7.06% 6.46% - 7.11% Annual discount rate
Tingkat kenaikan gaji per tahun 9% 9% Annual salary increase rate
Tabel mortalita TMI (Tabel Mortalita TMI (Tabel Mortalita Mortality table
Indonesia) 2019/ Indonesia) 2019/
TMI (Indonesian TMI (Indonesian
Mortality Table) 2019 Mortality Table) 2019
Usia pensiun 55 tahun/years 55 tahun/years Retirement age
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Status pendanaan atas program pensiun pada The funding status of the pension plan as of
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang masing- 31 December 2025 and 2024 based on the actuarial
masing berdasarkan laporan aktuaria adalah sebagai reports was as follows:
berikut:
2025 2024
Nilai kini liabilitas imbalan pasti (267,204) (253,470) Present value of defined benefits liabilities
Nilai wajar aset program 213,793) 202,547) Fair value of plan assets
(Kekurangan) surplus pendanaan (53,411) (50,923) Funding (deficit) surplus
Dampak batas atas aset -) -) The effect of the asset ceiling
(Liabilitas) aset imbalan bersih neto (53,411) (50,923) Net defined benefit (liability) asset
Perubahan liabilitas imbalan pasti yang timbul dari The movement in the defined benefits liabilities arising
imbalan pascakerja selama tahun berjalan adalah from post-employment benefits during the year was as
sebagai berikut: follows:
2025 2024
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of defined benefits
pasti, awal tahun 253,470) 229,374) liabilities, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 37,723) 37,311) Current service cost
Beban bunga 16,461) 15,073) Interest expense
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Penyesuaian asumsi keuangan 12,015) (3,231) Changes in financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman (36,144) (14,670) Experience adjustment -
Lain-lain Others
Imbalan yang dibayar (16,321) (10,387) Benefits paid
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of defined
pasti, akhir tahun 267,204) 253,470) benefits liabilities, end of year
Pergerakan nilai wajar aset program selama tahun The movement in the fair value of plan assets during
berjalan adalah sebagai berikut: the year was as follows:
2025 2024
Saldo, awal tahun 202,547) 204,563) Balance, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Pendapatan bunga atas aset Interest income on plan asset
program 14,200) 14,126)
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Imbal hasil atas aset program, tidak Return on plan assets,
termasuk jumlah yang excluding amounts included in
dimasukkan dalam bunga neto net interest on the net defined
atas liabilitas (aset) imbalan pasti benefity liability (asset)
neto (6,658) (5,755)
Lain-lain Others
Kontribusi pemberi kerja 20,025) -) Employer’s contribution
Imbalan yang dibayar (16,321) (10,387) Benefits paid
Saldo, akhir tahun 213,793) 202,547) Balance, ending of year
70
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 797
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 797 25/03/26 03.56
Page 800
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 39. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Seluruh aset program pensiun pada tanggal All of the pension plan assets as of
31 Desember 2025 dan 2024 ditempatkan pada 31 December 2025 and 2024 were placed on
Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Allianz Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Allianz
dengan deposito berjangka sebagai aset yang with time deposits as underlying assets.
mendasari.
Bank terekspos dengan beberapa risiko melalui The Bank is exposed to a number of risks through
program imbalan pasti. Risiko yang paling signifikan its defined benefit pension plans. The most
adalah sebagai berikut: significant risks are as follows:
Volatilitas aset Asset volatility
Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat The plan liabilities are calculated using a discount
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil rate set with reference to government bond yields. If
obligasi pemerintah. Jika imbal hasil aset program plan assets underperform this yield, then this will
lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit create a deficit.
program.
Hasil yang diharapkan dari aset program ditentukan The expected return on plan assets is determined
dengan mempertimbangkan imbal hasil yang by considering the expected returns available on the
diharapkan atas aset dengan mengacu pada assets underlying the current investment policy.
kebijakan investasi. Hasil investasi bunga tetap Expected yields on fixed interest investments are
didasarkan pada hasil pengembalian bruto pada based on gross redemption yields as of the reporting
tanggal pelaporan. date.
Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja, nilai wajar Present value of post-employment benefits
aset program, defisit/surplus pada program dan liabilities, fair value of plan assets, deficit/surplus of
penyesuaian pada liabilitas program dan aset program and adjustment on plan liabilities and plan
program untuk 5 tahun terakhir adalah sebagai assets for the last 5 years were as follows:
berikut:
2025 2024 2023 2022 2021
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of
pasti (267,204) (253,470) (229,374) (195,106) (240,583) defined benefits liabilities
Nilai wajar aset Fair value of plan
program 213,793) 202,547) 204,563) 202,188) 219,728) asset
Surplus (defisit) (53,411) (50,923) (24,811) 7,082) (20,855) Surplus (deficit)
The effect of the asset
Dampak batas atas aset -) -) -) (7,082) -) ceiling
(Liabilitas) aset imbalan Net defined benefit
bersih neto (53,411) (50,923) (24,811) -) (20,855) (liability) asset
Penyesuaian yang timbul Adjustments on
pada liabilitas program (24,129) (17,901) (4,654) (23,942) (13,603) plan liabilities
Penyesuaian pengalaman Experience
yang timbul pada aset adjustment on plan
program (6,658) (5,755) (12,934) (10,969) (8,153) assets
71
798 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 798 25/03/26 03.56
Page 801
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 39. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas Management believes that the estimated post-
atas imbalan pascakerja pada tanggal employment benefit liabilities as of
31 Desember 2025 dan 2024 telah memenuhi 31 December 2025 and 2024 have fulfilled the
persyaratan minimum UUCK. minimum requirements of UUCK.
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program The weighted average duration of the defined
pensiun imbalan pasti pada tanggal benefit pension obligation as of 31 December 2025
31 Desember 2025 dan 2024 masing-masing and 2024 was 14.17 years and 13.65 years,
adalah 14,17 tahun dan 13,65 tahun. respectively.
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan Expected maturity analysis of undiscounted pension
pensiun yang tidak didiskontokan adalah sebagai benefits was as follows:
berikut:
2025 2024
Hingga 1 tahun 38,430) 20,215) Up to 1 year
> 1 - 2 tahun 20,589) 32,329) > 1 - 2 years
> 2 - 5 tahun 65,676) 85,678) > 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 1,823,695) 1,878,712) More than 5 years
Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti terhadap The sensitivity of the defined benefit obligation to
perubahan asumsi aktuaria utama adalah sebagai changes in the principal actuarial assumptions was
berikut: as follows:
2025
Dampak program pensiun imbalan pasti/
Impact on defined benefit pension plan
Kenaikan (penurunan) nilai
kini kewajiban imbalan kerja/
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present
Change in assumption value of benefit obligation
Kenaikan/Increase 1% (20,186)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 23,071) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 21,171)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (18,958)
Salary increase rate
2024
Dampak program pensiun imbalan pasti/
Impact on defined benefit pension plan
Kenaikan (penurunan) nilai
kini kewajiban imbalan kerja/
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present
Change in assumption value of benefit obligation
Kenaikan/Increase 1% (19,009)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 21,670)
Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 19,994)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (17,941)
Salary increase rate
72
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 799
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 799 25/03/26 03.56
Page 802
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 39. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan atas The sensitivity analysis is based on a change in an
satu asumsi aktuaria dimana asumsi lainnya assumption while holding all other assumptions
dianggap konstan. Dalam praktiknya, hal ini jarang constant. In practice, this is unlikely to occur, and
terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin changes in some of the assumptions may be
saling berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas correlated. When calculating the sensitivity of the
liabilitas imbalan pasti atas asumsi aktuaria utama, defined benefits liabilities to key actuarial
metode yang sama (perhitungan nilai kini liabilitas assumptions, the same method (present value of
imbalan pasti dengan menggunakan metode the defined benefits liabilities calculated with the
projected unit credit di akhir periode pelaporan) telah projected unit credit method at the end of the
diterapkan seperti dalam penghitungan liabilitas reporting period) has been applied as when
imbalan pasti yang diakui dalam laporan posisi calculating the defined benefits liabilities recognised
keuangan. in the statement of financial position.
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Perubahan liabilitas imbalan pasti yang timbul dari The movement in the defined benefits liabilities
imbalan kerja jangka panjang lainnya selama tahun arising from other long-term employee benefits
berjalan adalah sebagai berikut: during the year was as follows:
2025 2024
Nilai kini liabilitas imbalan pasti, awal Present value of the defined
tahun 13,652) 13,716) benefits liabilities, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 2,030) 1,930) Current service cost
Beban jasa lalu 132) -) Past service cost
Beban bunga 894) 871) Interest expense
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Penyesuaian asumsi keuangan 646) (130) Changes in financial assumptions -
- Penyesuaian pengalaman 106) (541) Experience adjustment -
Imbalan yang dibayar (2,035) (2,194) Benefit paid
Nilai kini liabilitas imbalan pasti, akhir Present value of defined
tahun 15,425) 13,652) benefits liabilities, end of year
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan Expected maturity analysis of undiscounted other
jangka panjang lainnya tidak didiskontokan adalah long term employee benefits are as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
< 1 tahun 2,221) 2,002) < 1 year
> 1 - 2 tahun 2,196) 1,860) > 1 - 2 years
> 2 - 5 tahun 5,890) 6,337) > 2 - 5 years
> 5 tahun 38,275) 37,716) > 5 years
73
800 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 800 25/03/26 03.56
Page 803
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 39. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long-term employee benefits (continued)
Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang The sensitivity of the other long term employee
lainnya terhadap perubahan asumsi aktuaria utama benefit obligation to changes in the principal
adalah sebagai berikut: actuarial assumptions is as follows:
2025
Dampak program imbalan jangka panjang lainnya/
Impact on other long term employee benefits plan
Kenaikan (penurunan) nilai
kini kewajiban imbalan kerja/
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present
Change in assumption value of benefit obligation
Kenaikan/Increase 1% (912)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 1,022) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 918)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (838) Salary increase rate
2024
Dampak program imbalan jangka panjang lainnya/
Impact on other long term employee benefits plan
Kenaikan (penurunan) nilai
kini kewajiban imbalan kerja/
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present
Change in assumption value of benefit obligation
Kenaikan/Increase 1% (776)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 868) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 785)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (717) Salary increase rate
Pada 31 Desember 2025 dan 2024, Imbalan Pasca As of 31 December 2025 and 2024, Post-
Kerja untuk Karyawan dengan Perjanjian Kerja Employment Benefits for Employees with Fixed
Waktu Tertentu (PKWT) dihitung secara internal Time Employment Agreements (PKWT) are
dengan metode historical stay rate dan sudah diakui calculated internally using the historical stay rate
oleh Bank masing-masing sebesar Rp 28.516 dan method and has been recognized by the Bank
Rp 22.685. amounted to Rp 28,516 and Rp 22,685,
respectively.
40. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 40. RELATED PARTY TRANSACTIONS
Dalam kegiatan usahanya, Bank mengadakan In the normal course of business, the Bank engages
transaksi dengan pihak-pihak berelasi, terutama in transactions with related parties, primarily
meliputi transaksi-transaksi keuangan. consisting of financial transactions.
Di bawah ini adalah ikhtisar pihak-pihak berelasi The following is a summary of related parties who
yang bertransaksi dengan Bank, termasuk sifat have transactions with the Bank, and includes the
hubungan dan sifat transaksinya: nature of the relationship and transaction:
74
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 801
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 801 25/03/26 03.56
Page 804
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 40. RELATED PARTY TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
a. Jenis hubungan dan unsur transaksi berelasi a. Type of relationships and related parties
transactions
Pihak berelasi/ Jenis hubungan/ Unsur transaksi pihak berelasi/ Related
Related parties Nature of relationships parties transactions
PT Bank SMBC Indonesia Tbk (”SMBCI”) Induk perusahaan/ Giro pada bank-bank lain, surat berharga yang
Parent company diterbitkan/ Current accounts with other banks,
securities issued.
Direktur, Komisaris dan pejabat Personil manajemen kunci/ Tabungan wadiah, tabungan mudharabah,
eksekutif/Directors, Commissioners Key management personnel deposito mudharabah, gaji pokok, honorarium,
and executive employees bonus, tantiem, tunjangan lainnya dan imbalan
pascakerja, imbalan jangka panjang lainnya/
Wadiah saving deposits, mudharabah saving
deposits, mudharabah time deposits, basic
salary, honorarium, bonus, tantiem, other
allowances and post-employment benefits,
other long-term employee benefits.
Personil manajemen kunci adalah orang-orang Key management personnel are those people
yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab who have the authority and responsibility to plan,
untuk merencanakan, memimpin dan lead and control activities of the Bank, directly or
mengendalikan aktivitas Bank, secara langsung indirectly. Key management personnel are the
atau tidak langsung, termasuk Direktur dan Directors and Commissioners and executive
Komisaris dan pejabat eksekutif dari Bank sesuai employees of the Bank according to Bank
dengan peraturan Bank Indonesia. Indonesia regulation.
Saldo dan rincian transaksi dengan pihak berelasi The outstanding balances and detail transactions
adalah sebagai berikut: with related parties were as follows:
2025 2024
Aset Assets
Giro pada bank-bank lain (Catatan 7) Current accounts with other banks (Note 7)
PT Bank SMBC Indonesia Tbk 5,418) 1,281) PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Persentase terhadap jumlah aset 0.02% 0.01% Percentage to total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah (Catatan 19) Deposits from customers (Note 19)
Personil manajemen kunci 610) 615) Key management personnel
Surat berharga yang diterbitkan (Catatan 21) Securities issued (Note 21)
PT Bank SMBC Indonesia Tbk -) 200,000) PT Bank SMBC Indonesia Tbk
Jumlah liabilitas dari pihak-pihak berelasi 610) 200,615) Total liabilities from related parties
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.02% 7.08% Percentage to total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah (Catatan 24) Mudharabah saving deposits (Note 24)
Personil manajemen kunci 4,918) 4,295) Key management personnel
Deposito mudharabah (Catatan 25) Mudharabah time deposits (Note 25)
Personil manajemen kunci 27,895) 28,937) Key management personnel
Jumlah dana syirkah temporer dari Total temporary syirkah funds from
pihak-pihak berelasi 32,813) 33,232) related parties
Persentase terhadap jumlah dana Percentage to total temporary
0.33% 0.35%
syirkah temporer syirkah funds
Hak pihak ketiga atas bagi hasil Third parties’ share on returns of
dana syirkah temporer temporary syirkah funds
Tabungan 150) 91) Saving accounts
Deposito berjangka 1,477) 1,787) Time deposits
Jumlah hak pihak ketiga atas bagi hasil Total third parties’ share on returns of
dana syirkah temporer 1,627) 1,878) temporary syirkah funds
Persentase terhadap jumlah hak Percentage to third parties’
pihak ketiga atas bagi hasil dana shares on temporary syirkah
syirkah temporer 0.33% 0.37% funds
75
802 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 802 25/03/26 03.56
Page 805
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 40. RELATED PARTY TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
b. Transaksi dengan pihak berelasi b. Related party transactions
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada The compensation paid or payable to key
manajemen kunci atas jasa kepegawaian adalah management for employee services was as
sebagai berikut: follows:
2025
Personil manajemen
kunci lainnya/
Other key
Direksi/ Dewan Komisaris/ management
Board of Directors Board of Commissioners personnel
% *)
Rp %*) Rp %*) Rp
Gaji dan imbalan karyawan Salaries and other short-
jangka pendek lainnya 4.95% 77,345) 1.41% 22,044) 5.62% 87,749) term employee benefits
Kewajiban imbalan pascakerja Net post-employment
bersih -) -) -) -) 0.41% 6,474) benefits liabilities
Imbalan jangka panjang lainnya -) -) -) -) 0.04% 576) Other long-term benefits
4.95% 77,345) 1.41% 22,044) 6.07% 94,799)
Jumlah Total
2024
Personil manajemen
kunci lainnya/
Other key
Direksi/ Dewan Komisaris/ management
Board of Directors Board of Commissioners personnel
% *)
Rp %*) Rp %*) Rp
Gaji dan imbalan karyawan Salaries and other short-
jangka pendek lainnya 5.25% 76,930) 1.27% 18,644) 5.12% 74,982 term employee benefits
Kewajiban imbalan pascakerja Net post-employment
bersih -) -) -) -) 0.54% 7,942 benefits liabilities
Imbalan jangka panjang lainnya -) -) -) -) 0.04% 597 Other long-term benefits
Jumlah 5.25% 76,930) 1.27% 18,644) 5.70% 83,521 Total
*) % terhadap beban tenaga kerja % to total personnel expenses *)
41. ANALISIS JATUH TEMPO 41. MATURITY ANALYSIS
Jatuh tempo aset dan liabilitas pada tanggal The maturity of assets and liabilities as of
31 Desember 2025 dan 2024 berdasarkan umur yang 31 December 2025 and 2024 based on the remaining
tersisa sampai dengan tanggal jatuh tempo adalah period to maturity date are as follows:
sebagai berikut:
2025
Lebih dari 1 Lebih dari
bulan 3 bulan
hingga hingga
Tidak ada Hingga 1 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
jatuh bulan/ More than 1 More than 3 1 tahun/
tempo/ No Up to 1 month up to months up to More than Jumlah/
maturity month 3 months 1 year 1 year Total
Aset Assets
Kas 628,080) -) -) -) -) 628,080) Cash
Giro dan penempatan Current accounts and placements
pada Bank Indonesia 205,731) 1,272,510) -) -) -) 1,478,241) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 7,148) -) -) -) -) 7,148) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-
bank lain -) 205,000) 51,900) -) -) 256,900) Placements with other banks
Investasi pada surat Investments in marketable
berharga -) 1,664,488) 773,437) 2,378,362) 5,213,063) 10,029,350) securities
Piutang murabahah -) 223,717) 435,062) 6,871,556) 1,740,894) 9,271,229) Murabahah receivables
Pinjaman qardh -) -) -) 19) 78) 97) Funds of qardh
Pembiayaan mudharabah -) -) 200,000) -) -) 200,000) Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah -) 500,000) 230,000) 233,285) -) 963,285) Musyarakah financing
Beban dibayar dimuka 35,363) -) -) -) -) 35,363) Prepayment
Aset lain-lain 18,434) 830) -) 6,059) 3,159) 28,482) Other assets
Jumlah aset 894,756) 3,866,545) 1,690,399) 9,489,281) 6,957,194) 22,898,175) Total assets
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (881,472) losses
Jumlah aset, setelah Total assets, net of
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 22,016,703) impairment losses
76
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 803
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 803 25/03/26 03.56
Page 806
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. ANALISIS JATUH TEMPO (lanjutan) 41. MATURITY ANALYSIS (continued)
2025
Lebih dari 1 Lebih dari
bulan 3 bulan
hingga hingga
Tidak ada Hingga 1 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
jatuh bulan/ More than 1 More than 3 1 tahun/
tempo/ No Up to 1 month up to months up to More than Jumlah/
maturity month 3 months 1 year 1 year Total
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera -) 555) 15,604) -) -) 16,159) Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum Undistrubuted revenue
dibagikan -) 14,882) 3,516) 621) -) 19,019) sharing
Simpanan nasabah 2,279,586) -) -) -) -) 2,279,586) Deposits from customers
Liabilitas sewa 115) -) -) 12,890) 16,504) 29,509) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 28,305) 61,684) -) -) -) 89,989) Other liabilities
Akrual 96,190) -) -) -) -) 96,190) Accruals
Jumlah liabilitas 2,404,196) 77,121) 19,120) 13,511) 16,504) 2,530,452) Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 886,635) -) -) -) -) 886,635) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah -) 7,535,356) 1,398,728) 109,013) 19) 9,043,116) Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah Total temporary syirkah
temporer 886,635) 7,535,356) 1,398,728) 109,013) 19) 9,929,751) funds
Aset (liabilitas)-bersih,
sebelum cadangan Assets (liabilities)-net,
kerugian penurunan before allowance for
nilai (2,396,075) (3,745,932) 272,551) 9,366,757) 6,940,671) 10,437,972) impairment losses
Aset bersih, setelah Net assets, net of
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 9,556,500) impairment losses
2024
Lebih dari 1 Lebih dari
bulan 3 bulan
hingga hingga
Tidak ada Hingga 1 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
jatuh bulan/ More than 1 More than 3 1 tahun/
tempo/ No Up to 1 month up to months up to More than Jumlah/
maturity month 3 months 1 year 1 year Total
Aset Assets
Kas 592,911) -) -) -) -) 592,911) Cash
Giro dan penempatan Current accounts and placements
pada Bank Indonesia 669,329) 1,000,000) -) -) -) 1,669,329) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 4,956) -) -) -) -) 4,956) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-
bank lain -) 186,000) 61,000) -) -) 247,000) Placements with other banks
Investasi pada surat Investments in marketable
berharga -) 1,374,422) 864,322) 3,497,989) 3,312,558) 9,049,291) securities
Piutang murabahah -) 282,613) 505,769) 6,955,310) 1,999,583) 9,743,275) Murabahah receivables
Pinjaman qardh -) 8) -) -) 56) 64) Funds of qardh
Pembiayaan mudharabah -) -) -) -) -) -) Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah -) 200,238) 100,120) 230,209) -) 530,567) Musyarakah financing
Beban dibayar dimuka 41,930) -) -) -) -) 41,930) Prepayment
Aset lain-lain 7,948) 1,142) 109) 25) 8,590) 17,814) Other assets
Jumlah aset 1,317,074) 3,044,423) 1,531,320) 10,683,533) 5,320,787) 21,897,137) Total assets
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (924,274) losses
Jumlah aset, setelah Total assets, net of
cadangan kerugian allowance for
20,972,863)
penurunan nilai impairment losses
77
804 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 804 25/03/26 03.56
Page 807
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. ANALISIS JATUH TEMPO (lanjutan) 41. MATURITY ANALYSIS (continued)
2024
Lebih dari 1 Lebih dari
bulan 3 bulan
hingga hingga
Tidak ada Hingga 1 3 bulan/ 1 tahun/ Lebih dari
jatuh bulan/ More than 1 More than 3 1 tahun/
tempo/ No Up to 1 month up to months up to More than Jumlah/
maturity month 3 months 1 year 1 year Total
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera -) 4,350) 18,613) -) -) 22,963) Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum Undistrubuted revenue
dibagikan -) 14,762) 3,472) 591) -) 18,825) sharing
Simpanan nasabah 2,125,081) -) -) -) -) 2,125,081) Deposits from customers
Surat berharga yang
diterbitkan -) 200,000) -) -) -) 200,000) Securities issued
Liabilitas sewa -) -) 174) 5,791) 19,333) 25,298) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 51,640) 37,223) -) -) -) 88,863) Other liabilities
Akrual 70,921) -) -) -) -) 70,921) Accruals
Jumlah liabilitas 2,247,642) 256,335) 22,259) 6,382) 19,333) 2,551,951) Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 976,622) -) -) -) -) 976,622) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah -) 7,325,763) 1,127,204) 169,740) 23) 8,622,730) Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah Total temporary syirkah
temporer 976,622) 7,325,763) 1,127,204) 169,740) 23) 9,599,352) funds
Aset (liabilitas)-bersih,
sebelum cadangan Assets (liabilities)-net,
kerugian penurunan before allowance for
nilai (1,907,190) (4,537,675) 381,857) 10,507,411) 5,301,431) 9,745,834) impairment losses
Aset bersih, setelah Net assets, net of
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 8,821,560) impairment losses
42. SEGMEN OPERASI 42. OPERATING SEGMENT
Pembuat keputusan operasional adalah Direksi. The chief operating decision-maker is the Board of
Direksi melakukan penelaahan terhadap laporan Directors. The Board reviews the Bank’s internal
internal Bank untuk menilai kinerjanya dan reporting in order to assess its performance and
mengalokasikan sumber daya. Berdasarkan laporan allocate resources. Based on that related report, the
internal tersebut, manajemen menentukan operasi Bank determined its operating segment. The Bank
segmennya. Bank mengoperasikan dan mengelola operates their business in one segment which is
bisnisnya dalam satu segmen, yaitu pemberian financing using murabahah contract for productive
pembiayaan dengan akad murabahah untuk poor community. The Bank’s segment information
masyarakat prasejahtera produktif. Informasi based on geographical area are as follows:
segmen Bank berdasarkan wilayah geografis
adalah sebagai berikut:
78
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 805
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 805 25/03/26 03.56
Page 808
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 42. OPERATING SEGMENT (continued)
2025
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Laba Rugi dan Consolidated Statements of Profit
Penghasilan Komprehensif or Loss and Other Comprehensive
Lain Konsolidasian Income
Pendapatan pengelolaan dana Income from fund management
oleh Bank sebagai mudharib by the Bank as mudharib
Pendapatan dari jual beli - Income from sales and
marjin murabahah 2,621,683) 213,299) 1,419,891) 304,778) 4,559,651 purchases - murabahah margin
Pendapatan bagi hasil - Revenue from profit
pembiayaan musyarakah 34,564) -) -) -) 34,564) sharing - musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 625,029) -) -) -) 625,029) Other main operating income
3,281,276) 213,299) 1,419,891) 304,778) 5,219,244)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil Third parties' shares on
dana syirkah temporer (445,458) (4,873) (28,496) (10,157) (488,984) return of temporary syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 2,835,818) 208,426) 1,391,395) 294,621) 4,730,260) Bank’s share in profit sharing
Pendapatan operasional lainnya 33,815) 1,952) 3,700) 2,128) 41,595) Other operating income
Beban tenaga kerja (1,281,863) (30,359) (191,335) (59,026) (1,562,583) Personnel expenses
General and administrative
Beban umum dan administrasi (600,369) (14,817) (82,337) (30,793) (728,316) expenses
Pembentukan cadangan kerugian Provision for allowance
penurunan nilai (500,415) (30,713) (245,302) (49,865) (826,295) for impairment losses
Beban operasional lainnya (31,224) (686) (4,392) (1,700) (38,002) Other operating expenses
(2,413,871) (76,575) (523,366) (141,384) (3,155,196)
Pendapatan operasional bersih 455,762) 133,803) 871,729) 155,365) 1,616,659) Net operating income
Pendapatan (beban) non- Non-operating income
operasional - bersih (49,959) 31) (637) 225) (50,340) (expenses) - net
Laba sebelum pajak
405,803) 133,834) 871,092) 155,590) 1,566,319)
penghasilan Income before income tax
2025
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Posisi Keuangan Consolidated Statements of
Konsolidasian Financial Position
Aset Assets
Kas 328,849) 32,492) 203,515) 63,224) 628,080) Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and placements
Indonesia 1,478,241) -) -) -) 1,478,241) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 7,148) -) -) -) 7,148) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-bank lain 256,900) -) -) -) 256,900) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga - Investments in marketable
bersih 10,029,350) -) -) -) 10,029,350) securities - net
Piutang murabahah - bersih 4,743,055) 396,182) 2,683,215) 567,548) 8,390,000) Murabahah receivables - net
Pembiayaan mudharabah - bersih 199,990) -) -) -) 199,990) Mudharabah financing - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 963,052) -) -) -) 963,052) Musyarakah financing - net
Lainnya 711,451) 12,711) 52,800) 21,353) 798,315) Others
18,718,036) 441,385) 2,939,530) 652,125) 22,751,076)
Jumlah aset Total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 1,329,470) 91,180) 704,368) 154,568) 2,279,586) Deposits from customers
Lainnya 543,684) 3,712) 27,248) 5,583) 580,227) Others
Jumlah liabilitas 1,873,154) 94,892) 731,616) 160,151) 2,859,813) Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 740,943) 11,743) 108,281) 25,668) 886,635) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 8,381,881) 82,173) 421,177) 157,885) 9,043,116) Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah temporer 9,122,824) 93,916) 529,458) 183,553) 9,929,751) Total temporary syirkah funds
79
806 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 806 25/03/26 03.56
Page 809
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 42. OPERATING SEGMENT (continued)
2024
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Laba Rugi dan Statements of Profit or
Penghasilan Komprehensif Loss and Other Comprehensive
Lain Income
Pendapatan pengelolaan dana Income from fund management
oleh Bank sebagai mudharib by the Bank as mudharib
Pendapatan dari jual beli - marjin Income from sales and
murabahah 2,900,575) 224,573) 1,399,035) 292,297) 4,816,480) purchases - murabahah margin
Pendapatan bagi hasil - Revenue from profit
pembiayaan musyarakah 13,330) -) -) -) 13,330) sharing - musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 568,567) -) -) -) 568,567) Other main operating income
3,482,472) 224,573) 1,399,035) 292,297) 5,398,377)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil Third parties' shares on
dana syirkah temporer (454,539) (7,379) (31,669) (10,517) (504,104) return of temporary syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 3,027,933) 217,194) 1,367,366) 281,780) 4,894,273) Bank’s share in profit sharing
Pendapatan operasional lainnya 62,665) 3,061) 5,675) 3,255) 74,656) Other operating income
Beban tenaga kerja (1,203,158) (28,338) (178,827) (54,950) (1,465,273) Personnel expenses
General and administrative
Beban umum dan administrasi (565,896) (14,148) (83,684) (31,312) (695,040) expenses
Pembentukan cadangan kerugian Provision for allowance
penurunan nilai (970,356) (49,374) (271,419) (68,617) (1,359,766) for impairment losses
Beban operasional lainnya (60,860) (506) (4,433) (1,465) (67,264) Other operating expenses
(2,800,270) (92,366) (538,363) (156,344) (3,587,343)
Pendapatan operasional bersih 290,328) 127,889) 834,678) 128,691) 1,381,586) Net operating income
Pendapatan (beban) non- Non-operating income
operasional - bersih (28,136) (58) (139) (57) (28,390) (expenses) - net
Laba sebelum pajak
penghasilan 262,192) 127,831) 834,539) 128,634) 1,353,196) Income before income tax
2024
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Posisi Keuangan Statements of Financial Position
Aset Assets
Kas 313,625) 29,889) 190,820) 58,577) 592,911) Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and placements
Indonesia 1,669,329) -) -) -) 1,669,329) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 4,956) -) -) -) 4,956) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-bank lain 247,000) -) -) -) 247,000) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga - Investments in marketable
bersih 9,049,291) -) -) -) 9,049,291) Securities - net
Piutang murabahah - bersih 5,198,030) 410,510) 2,655,339) 555,176) 8,819,055) Murabahah receivables - net
Pembiayaan mudharabah - bersih -) -) -) -) -) Mudharabah financing - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 530,515) -) -) -) 530,515) Musyarakah financing - net
Lainnya 764,357) 8,916) 39,680) 21,570) 834,523) Others
17,777,103) 449,315) 2,885,839) 635,323) 21,747,580)
Jumlah aset Total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 1,288,450) 86,640) 612,300) 137,691) 2,125,081) Deposits from customers
Lainnya 668,764) 2,609) 30,306) 4,874) 706,553) Others
Jumlah liabilitas 1,957,214) 89,249) 642,606) 142,565) 2,831,634) Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 843,766) 8,148) 99,803) 24,905) 976,622) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 7,916,795) 72,207) 471,750) 161,978) 8,622,730) Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah temporer 8,760,561) 80,355) 571,553) 186,883) 9,599,352) Total temporary syirkah funds
80
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 807
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 807 25/03/26 03.56
Page 810
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 43. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN LIABILITIES
Nilai wajar instrumen keuangan Fair values of financial instruments
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang The fair values of financial assets and financial liabilities
diperdagangkan di pasar aktif didasarkan pada that are traded in active markets are based on quoted
kuotasian harga pasar atau harga dealer. Untuk semua market prices or dealer price quotations. For all other
instrumen keuangan lainnya, Bank menentukan nilai financial instruments, the Bank determines fair values
wajar dengan menggunakan teknik penilaian lainnya. using other valuation techniques.
Untuk instrumen keuangan yang jarang For financial instruments that trade infrequently and
diperdagangkan dan sedikit memiliki transparansi have little price transparency, fair values is less
harga, nilai wajar menjadi kurang obyektif, dan objective, and requires varying degrees of judgment
membutuhkan berbagai tingkat pertimbangan depending on liquidity, concentration, uncertainty of
tergantung pada likuiditas, konsentrasi, ketidakpastian market factors, pricing assumptions and other risks
faktor pasar, asumsi harga dan risiko lainnya yang affecting the specific instrument.
mempengaruhi instrumen tertentu.
Model Penilaian Valuation Models
Bank mengukur nilai wajar dengan menggunakan The Bank measures fair values using the following
hirarki dari metode berikut: hierarchy of methods:
Level 1: input yang berasal dari harga kuotasian Level 1: inputs that are quoted prices (unadjusted)
(tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk instrumen in active markets for identical instruments that the
yang identik yang dapat diakses Bank pada tanggal Bank can access at the measurement date.
pengukuran.
Level 2: input selain harga kuotasian yang termasuk Level 2: inputs other than quoted prices included
dalam level 1 yang dapat diobservasi, baik secara within level 1 that are observable either directly or
langsung atau tidak langsung. Dalam kategori ini indirectly. This category includes instruments
termasuk instrumen yang dinilai dengan valued using: quoted market prices in active
menggunakan: harga kuotasian untuk instrumen markets for similar instruments; quoted prices for
yang serupa di pasar aktif; harga kuotasian untuk identical or similar instruments in markets that are
instrumen yang identik atau yang serupa di pasar not active; or other valuation techniques in which all
yang tidak aktif; atau teknik penilaian lainnya significant inputs are directly or indirectly
dimana seluruh input signifikan dapat diobservasi observable from market data.
secara langsung maupun tidak langsung dari data
pasar.
Level 3: input yang tidak dapat diobservasi. Dalam Level 3: inputs that are unobservable. This
kategori ini termasuk semua instrumen dimana category includes all instruments for which the
teknik penilaian menggunakan input yang tidak valuation technique includes inputs not based on
dapat diobservasi dan input yang tidak dapat observable data and the unobservable inputs have
diobservasi ini memberikan dampak signifikan a significant effect on the instrument’s valuation.
terhadap penilaian instrumen. Termasuk dalam This category includes instruments that are valued
kategori ini adalah instrumen yang dinilai based on quoted prices for similar instruments for
berdasarkan harga kuotasian untuk instrumen which significant unobservable adjustments or
serupa yang memerlukan penyesuaian atau asumsi assumptions are required to reflect differences
signifikan yang tidak dapat diobservasi untuk between the instruments.
mencerminkan perbedaan diantara instrumen
tersebut.
Nilai wajar instrumen keuangan Fair values of financial instruments
Teknik penilaian mencakup model nilai kini bersih dan Valuation techniques include net present value and
arus kas yang didiskontokan, perbandingan dengan discounted cash flow models, comparison with similar
instrumen sejenis yang harga pasarnya tersedia, serta instruments for which market observable prices exist
dapat diobservasi, serta model penilaian lainnya. and other valuation models. Assumptions and inputs
Asumsi dan input yang digunakan dalam teknik used in valuation techniques include risk-free and
penilaian meliputi suku bunga bebas risiko (risk-free) benchmark interest rates and credit spreads used in
dan suku bunga acuan serta credit spreads yang estimating discount rates and marketable securities
digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto dan prices.
harga surat berharga.
81
808 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 808 25/03/26 03.56
Page 811
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 43. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) Fair values of financial instruments (continued)
Tujuan dari teknik penilaian adalah untuk The objective of valuation techniques is to arrive at
pengukuran nilai wajar yang mencerminkan harga a fair value measurement that reflects the price that
yang akan diterima untuk menjual aset atau harga would be received to sell the asset or paid to transfer
yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu the liability in an orderly transaction between market
liabilitas dalam transaksi teratur (orderly participants at the measurement date.
transactions) antara pelaku pasar (market
participants) pada tanggal pengukuran.
Pertimbangan dan estimasi manajemen biasanya Management judgment and estimation are usually
memerlukan pemilihan model yang sesuai untuk required for selection of the appropriate valuation
digunakan, penentuan arus kas masa depan yang model to be used, determination of expected future
diharapkan pada instrumen keuangan yang dinilai, cash flows on the financial instrument being valued,
penentuan probabilitas kegagalan pihak lawan dan determination of the probability of counterparty
pembayaran dimuka dan pemilihan tingkat diskonto default and prepayments and selection of
yang tepat. appropriate discount rates.
Instrumen keuangan yang diukur pada nilai Financial instruments measured at fair value
wajar
Tabel di bawah ini menunjukkan instrumen The table below presents financial instruments
keuangan yang diukur pada nilai wajar pada tanggal measured at fair value as of 31 December 2025
31 Desember 2025 dan 2024 berdasarkan level and 2024, based on the level in the fair value
hirarki nilai wajar: hierarchy:
2025
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada surat berharga 295,392) -) 4,050) Investments in marketable securities
295,392) -) 4,050)
2024
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada surat berharga 295,430) -) 52,763) Investments in marketable securities
295,430) -) 52,763)
Nilai wajar atas investasi pada efek ekuitas dinilai The fair value of investment in equity securities is
dengan menggunakan metode pendekatan pasar. estimated by using market approach method. Inputs
Input dalam metode penilaian termasuk transaksi to the valuation method include market transactions
pasar yang melibatkan aset dan liabilitas yang involving identical or comparable observable assets
identik atau sebanding yang dapat diobservasi. and liabilities.
Perhitungan nilai wajar atas investasi pada efek The valuation of fair value of investment in equity
ekuitas oleh Entitas Anak ke Dagangan Pte. Ltd., securities by the Subsidiary to Dagangan Pte. Ltd., is
dilakukan dengan pendekatan pasar. Metode yang using the market approach. The method used the
digunakan adalah metode perbandingan data data comparison with multiples method, while the
dengan multiples, sedangkan alokasi saham allocation of preffered shares is used Option Pricing
preferen dilakukan menggunakan Option Pricing Model (OPM).
Model (OPM).
82
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 809
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 809 25/03/26 03.56
Page 812
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 43. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Instrumen keuangan yang tidak diukur pada nilai Financial instruments not measured at fair value
wajar
Tabel di bawah ini menunjukkan instrumen keuangan The tables below show the financial instruments not
yang tidak diukur pada nilai wajar yang dikelompokkan measured at fair value grouped according to the fair
berdasarkan hirarki nilai wajar. value hierarchy.
2025 2024
Nilai tercatat bruto/ Nilai wajar/ Nilai tercatat bruto/ Nilai wajar/
Gross carrying Fair value Gross carrying Fair value
value value
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada surat berharga 9,729,908) 9,813,096) 8,701,098) 8,676,453) Investment in marketable securities
Piutang murabahah 9,271,229) 9,271,229) 9,743,275) 9,743,275) Murabahah receivables
Pinjaman qardh 97) 97) 64) 64) Funds of qardh
Pembiayaan mudharabah 200,000) 200,000) -) -) Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah 963,285) 963,285) 530,567) 530,567) Musyarakah financing
20,164,519) 20,247,707) 18,975,004) 18,950,359)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Simpanan nasabah Deposit from customers
- Giro wadiah 42,562) 42,562) 6,792) 6,792) Wadiah demand deposits -
- Tabungan wadiah 2,237,024) 2,237,024) 2,118,289) 2,118,289) Wadiah saving accounts -
2,279,586) 2,279,586) 2,125,081) 2,125,081)
Nilai wajar investasi pada Sukuk, Surat Berharga The fair values of investments in Sukuk, Sovereign
Syariah Negara dan reksa dana syariah berdasarkan Sharia Securities and sharia mutual funds were based
harga kuotasian pasar. on quoted market price.
Nilai wajar dari SIMA diestimasi dengan Fair value of SIMA is estimated using valuation models,
menggunakan model penilaian, seperti teknik such as discounted cash flow techniques. Inputs into
diskonto arus kas. Input dalam teknik penilaian the valuation techniques include expected future cash
termasuk arus kas yang akan diterima di masa depan. flow.
Nilai tercatat dari pembiayaan syariah merupakan Carrying value of sharia financing approximates the
perkiraan yang layak atas nilai wajar dikarenakan estimates fair value since sharia financing have short-
pinjaman tersebut memiliki tenor jangka pendek. term tenure.
Nilai wajar dari simpanan nasabah tanpa jatuh tempo The fair value of deposit from customers with no stated
adalah jumlah yang terutang pada saat penarikan. maturity is the amount repayable on demand.
Sebagian besar dari instrumen keuangan yang tidak Majority of the financial instruments not measured at
diukur pada nilai wajar, diukur pada harga perolehan. fair value are measured at amortized cost. The
Tabel di bawah ini menyajikan daftar instrumen following table lists those financial instruments for
keuangan yang nilai tercatatnya mendekati nilai which their carrying amount are reasonable
wajarnya, contohnya, instrumen keuangan jangka approximation of fair value, for example, financial
pendek atau yang ditinjau ulang menggunakan harga instrument short term in nature or re-price to current
pasar secara berkala. market rates frequently.
Aset Keuangan: Financial Assets:
- Kas - Cash
- Giro dan penempatan pada Bank Indonesia - Current accounts and placements with Bank
Indonesia
- Giro pada bank-bank lain - Current accounts with other banks
- Penempatan pada bank-bank lain - Placements with other banks
- Aset lain-lain - Other assets
Liabilitas Keuangan: Financial Liabilities:
- Liabilitas segera - Liabilities due immediately
- Bagi hasil yang belum dihasilkan - Undistributed revenue sharing
- Akrual - Accrual
- Surat berharga yang diterbitkan - Securities issued
- Liabilitas sewa - Lease liabilities
- Liabilitas lain-lain - Other liabilities
83
810 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 810 25/03/26 03.56
Page 813
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 43. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Instrumen keuangan yang tidak diukur pada Financial instruments not measured at fair value
nilai wajar (lanjutan) (continued)
Perhitungan nilai wajar dilakukan hanya untuk The fair values calculated are for disclosure
kepentingan pengungkapan dan tidak berdampak purposes only and do not have any impact on the
pada pelaporan posisi atau kinerja keuangan Bank. Bank’s reported financial performance or position.
Nilai wajar yang dihitung oleh Bank mungkin The fair values calculated by the Bank may be
berbeda dengan jumlah aktual yang akan different from the actual amount that will be
diterima/dibayar pada saat penyelesaian atau jatuh received/paid on the settlement or maturity of the
tempo instrumen keuangan. Mengingat kategori financial instrument. As certain categories of
tertentu instrumen keuangan yang tidak financial instruments are not traded, there is
diperdagangkan, maka terdapat pertimbangan management judgement involved in calculating the
manajemen dalam perhitungan nilai wajar. fair values.
44. MANAJEMEN RISIKO 44. RISK MANAGEMENT
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Penerapan manajemen risiko mencakup: Implementation of risk management includes:
Pengawasan aktif Dewan Komisaris, Direksi Active supervision from Board of
dan Dewan Pengawas Syariah Commissioners, Board of Directors and Sharia
Supervisory Board
Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan Adequacy of policy, procedure and risk appettite
limit risiko
Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, Adequate process of risk identification,
pemantauan dan pengendalian risiko serta measurement, monitoring and control, and
manajemen risiko sistem informasi information system risk management
Pengendalian internal yang menyeluruh Comprehensive internal controls
Organisasi manajemen risiko Bank melibatkan The Bank’s risk management organisation involves
pengawasan dari Dewan Komisaris dan Direksi. the oversight from the Board of Commissioners and
Bank telah membentuk Komite Pemantauan Risiko Board of Directors. The Bank has established Risk
sebagai pengawas tertinggi di tingkat komisaris. Monitoring Committee as the highest risk authority
Di tingkat direksi telah dibentuk Komite Manajemen in the commissioner level. At the director level, Risk
Risiko yang merupakan bagian yang sangat Management Committee has been established
penting dalam pengendalian risiko, yang which constitutes a crucial element in risk control, to
memantau seluruh risiko yang terdapat pada monitor all of the risks in the Bank’s operating
kegiatan operasional Bank. activities.
Komite Audit memiliki tanggung jawab untuk Audit Committee is responsible for monitoring and
memantau dan mengevaluasi rencana audit dan evaluating the audit plan and its implementation,
pelaksanaannya, serta memastikan pelaksanaan also ensuring the execution of audit
rencana tindak lanjut dari hasil audit. Dalam recommendation. In carrying out their function, Audit
menjalankan fungsinya, Komite Audit dibantu oleh Committee is assisted by Internal Audit Division.
Satuan Kerja Internal Audit.
Risiko yang dianggap signifikan oleh Bank The Bank considers credit risk, liquidity risk, market
diantaranya adalah risiko kredit, risiko likuiditas, risk, and operational risk as significant.
risiko pasar, dan risiko operasional.
84
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 811
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 811 25/03/26 03.56
Page 814
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 44. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah Credit risk arises from customers’ or other parties’
atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada failure to fulfill their obligations according to the
Bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati. contracts with the Bank. Credit risk arises mainly
Risiko kredit terutama berasal dari from sharia financing/receivables.
pembiayaan/piutang syariah.
Tujuan pengelolaan risiko kredit Bank, selain untuk The objective of managing the Bank's credit risk, in
memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah addition to fulfilling the requirements set by Bank
ditetapkan oleh peraturan Bank Indonesia/OJK, Indonesia/OJK regulations, is to manage credit risk
adalah untuk mengelola risiko kredit dalam rangka in order to reduce the possibility of counterparty
menurunkan kemungkinan terjadinya counterparty default from both financing distribution activities and
default baik dari aktivitas penyaluran pembiayaan other financial contracts, both at the individual level
dan kontrak keuangan lainnya, baik pada tingkat and the portfolio as a whole.
individual maupun portofolio secara keseluruhan.
Bank telah menyusun kebijakan dan prosedur The Bank has prepared financing policies and
pembiayaan tertulis. Kebijakan dan prosedur procedures. These policies and procedures provide
tersebut memberikan pedoman secara lengkap comprehensive and detail guidance regarding
dan terperinci atas kegiatan penyaluran financing distribution activities from financing
pembiayaan dari saat pengajuan pembiayaan, application, analysis process, approval, monitoring,
proses analisis, persetujuan, pemantauan, documentation, control and recovery/restructuring
pendokumentasian, pengendalian dan process. In order to support prudent financing
penyelamatan/restrukturisasi. Dalam rangka process, the Bank conducts review and
mendukung proses pemberian pembiayaan yang improvement on financing policies periodically in
lebih hati-hati, Bank melakukan penelaahan dan accordance with current business development.
penyempurnaan kebijakan pembiayaan secara
periodik sesuai dengan perkembangan bisnis
terkini.
(i) Pengelolaan risiko kredit (i) Credit risk management
Melakukan kaji ulang atas kebijakan Review of the financing policies periodically,
pembiayaan secara periodik terutama jika especially if there are changes in market
terdapat perubahan kondisi perekonomian, conditions, regulations and/or business
perubahan peraturan dan/atau pendekatan approaches.
bisnis.
Batas pemberian pembiayaan/piutang syariah Lending limits for sharia financing/receivables
ditetapkan dan ditinjau mengikuti perubahan are set and reviewed following changes in
pada kondisi pasar dan ekonomi. Peninjauan market and economic conditions. Periodic
pembiayaan/piutang syariah secara periodik review on sharia financing/receivables and
dan penilaian atas kemungkinan wanprestasi assessments of probability of default are also
juga dilakukan. Proses persetujuan conducted. Financing approval process is
pembiayaan dilakukan sesuai dengan Batas performed based on Financing Limit Approval
Wewenang Memutus Pembiayaan oleh to Bank officials who have been assigned.
Pejabat Bank yang telah ditetapkan.
Bank juga dengan ketat memantau The Bank also closely monitors the
perkembangan portofolio pembiayaan development of its financing portfolios to enable
sehingga memungkinkan Bank untuk the Bank initiate a timely preventive action
melakukan tindakan pencegahan secara tepat when there is a deterioration in financing quality
waktu apabila terjadi penurunan kualitas by conducting early warning detection and
pembiayaan salah satunya dengan melakukan disciplined monitoring.
deteksi dini permasalahan dan pemantauan
yang disiplin.
85
812 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 812 25/03/26 03.56
Page 815
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 44. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(i) Pengelolaan risiko kredit (lanjutan) (i) Credit risk management (continued)
Bank terus secara aktif mengelola dan The Bank continues to actively manage and
mengawasi kualitas portofolio pembiayaan monitor the financing portfolio quality by
dengan cara meningkatkan kebijakan improving credit risk management policies
manajemen risiko kredit secara efektif dan effectively and improving procedures and
penyempurnaan prosedur dan systems development.
pengembangan sistem.
Sistem Informasi Manajemen telah tersedia Management Information System (MIS) is
dan mencakup tingkat yang cukup rinci untuk available and covers sufficient level of detail to
mendeteksi setiap perkembangan yang detect any adverse development at an early
kurang baik sedini mungkin sehingga stage, allowing for timely measures to be taken
memungkinkan dilakukannya tindakan secara to counteract any possible deterioration in
tepat waktu atas penurunan kualitas financing credit quality or to minimise credit
pembiayaan atau untuk meminimalisasi losses.
kerugian kredit.
(ii) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit (ii) Maximum exposure to credit risk
Eksposur maksimum risiko kredit Maximum exposure to credit risk is disclosed
diungkapkan setelah cadangan kerugian net after allowance for impairment losses
penurunan nilai tanpa memperhitungkan without considering collateral held or other
agunan dan pendukung lainnya. enhancements.
Eksposur risiko kredit terhadap aset pada Credit risk exposures on asset in the
laporan posisi keuangan pada tanggal statements of financial position assets as of
31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai 31 December 2025 and 2024 were as follows:
berikut:
Eksposur maksimum/
Maximum exposure
2025 2024
Giro dan penempatan pada Current accounts and placements with
Bank Indonesia 1,478,241) 1,669,329) Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 7,148) 4,956) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-bank lain 256,900) 247,000) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga - bersih 10,029,350) 9,049,291) Investments in marketable securities - net
Piutang murabahah - bersih 8,390,000) 8,819,055) Murabahah receivables - net
Pinjaman qardh - bersih 97) 62) Funds of qardh - net
Pembiayaan mudharabah - bersih 199,990) -) Mudharabah financing - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 963,052) 530,515) Musyarakah financing - net
Aset lain-lain 9,982) 9,740) Other assets
21,334,760) 20,329,948)
86
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 813
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 813 25/03/26 03.56
Page 816
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 44. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(ii) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit (ii) Maximum exposure to credit risk (continued)
(lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, there were
tidak ada fasilitas piutang murabahah, no unused murabahah receivables,
pembiayaan mudharabah dan pembiayaan mudharabah financing and musyarakah
musyarakah kepada nasabah yang belum financing facilities granted - committed. As
ditarik - committed. Sebagai akibatnya, tidak such, there were no credit risk exposures
terdapat risiko kredit terhadap rekening related to off-balance sheet items.
administratif.
Risiko konsentrasi kredit Concentration of credit risk
Bank mengelola dan mengendalikan The Bank manages and controls
konsentrasi risiko kredit ketika risiko tersebut concentrations of credit risk when they are
teridentifikasi secara khusus, terhadap debitur identified in particular, to individual and group
individu dan kelompok. Bank menentukan of debtors. The Bank determines the levels of
tingkat risiko kredit yang dimiliki dengan credit risk by placing limits on the amount of
menetapkan batas jumlah risiko yang bisa risk accepted in relation to one debtor or group
diterima yang terkait dengan satu debitur atau of debtors.
kelompok debitur.
Tabel berikut ini menggambarkan rincian The following table breaks down the Bank’s
eksposur risiko kredit Bank pada nilai tercatat, credit risk exposure at carrying amounts, as
yang dikategorikan berdasarkan sektor industri. categorised by industry sectors.
2025
Pemerintah
dan Bank
Indonesia/ Lembaga
Government keuangan/ Jasa/ Perindustrian/
and Bank Financial Perdagangan Business Manufac Lain-lain/ Jumlah/
Indonesia institution / Trading Services turing Others Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank placements with Bank
Indonesia 1,478,241) -) -) -) -) -) 1,478,241) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts with
lain -) 7,148) -) -) -) -) 7,148) other banks
Penempatan pada Placements with other banks
bank-bank lain -) 256,900) -) -) -) -) 256,900)
Investasi pada surat Investments in
berharga - bersih 8,957,892) 1,067,408) -) -) -) 4,050) 10,029,350) marketable securities - net
Piutang murabahah - Murabahah
bersih -) -) 4,824,414) 1,149) 1,056,418) 2,508,019) 8,390,000) receivables - net
Pinjaman qardh -) -) -) -) -) 97) 97) Funds of qardh
Pembiayaan
mudharabah -) 199,990) -) -) -) -) 199,990) Mudharabah financing
Pembiayaan
musyarakah -) 963,052) -) -) -) -) 963,052) Musyarakah financing
Aset lain-lain -) 830) -) -) -) 9,152) 9,982) Other assets
10,436,133) 2,495,328) 4,824,414) 1,149) 1,056,418) 2,521,318) 21,334,760)
2024
Pemerintah
dan Bank
Indonesia/ Lembaga
Government keuangan/ Jasa/ Perindustrian
and Bank Financial Perdagangan Business / Manufac Lain-lain/ Jumlah/
Indonesia institution / Trading Services turing Others Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank placements with Bank
Indonesia 1,669,329) -) -) -) -) -) 1,669,329) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts with
lain -) 4,956) -) -) -) -) 4,956) other banks
Penempatan pada Placements with other banks
bank-bank lain -) 247,000) -) -) -) -) 247,000)
Investasi pada surat Investments in
berharga - bersih 7,884,065) 1,112,463) -) -) -) 52,763) 9,049,291) marketable securities - net
Piutang murabahah - Murabahah
bersih - -) 5,465,642) 20) 897,581) 2,455,812) 8,819,055) receivables - net
Pinjaman qardh -) 6) -) -) -) 56) 62) Funds of qardh
Pembiayaan
mudharabah -) -) -) -) -) -) -) Mudharabah financing
Pembiayaan
musyarakah -) 530,515) -) -) -) -) 530,515) Musyarakah financing
Aset lain-lain -) 1,142) -) -) -) 8,598) 9,740) Other assets
9,553,394) 1,896,082) 5,465,642) 20) 897,581) 2,517,229) 20,329,948)
87
814 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 814 25/03/26 03.56
Page 817
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 44. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(ii) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit (ii) Maximum exposure to credit risk (continued)
(lanjutan)
Piutang murabahah dari sektor ”Perdagangan” Murabahah receivables from “Trading” sector is
merupakan konsentrasi penyaluran the largest concentration of the Bank’s financing
pembiayaan terbesar Bank berdasarkan sektor based on industry sector.
industri.
(iii) Analisis risiko kredit (iii) Credit Risk Analysis
Tabel berikut ini menyajikan aset Bank yang The following table presents the Bank’s
memiliki penurunan nilai, yang telah jatuh impaired, past due but not impaired, and neither
tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai, past due nor impaired assets.
serta yang belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan nilai.
2025
Belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan Telah jatuh tempo tetapi tidak
nilai/Neither past due nor mengalami penurunan
impaired nilai/Past due but not impaired
Pernah
mengalami
keterlambata
n
pembayaran/ Mengalami
Has an 1-30 31-60 61-90 penurunan
Lancar/ overdue hari/ hari/ hari/ nilai/ Jumlah/
Current experience days days days Impaired Total
Current accounts and
Giro dan penempatan placements with Bank
pada Bank Indonesia 1,478,241) -) -) -) -) -) 1,478,241) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts
lain 7,148) -) -) -) -) -) 7,148) with other banks
Penempatan pada Placements with other banks
bank-bank lain 256,900) -) -) -) -) -) 256,900)
Investasi pada surat Investments in
berharga - bersih 10,025,300) -) -) -) -) 4,050) 10,029,350) marketable securities - net
Piutang murabahah - Murabahah
bersih 8,347,252) 3,239) 15,358) 11,706) 10,690) 1,755) 8,390,000) receivables - net
Pinjaman qardh 97) -) -) -) -) -) 97) Funds of qardh
Pembiayaan mudharabah 199,990) -) -) -) -) -) 199,990) Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah 963,052) -) -) -) -) -) 963,052) Musyarakah financing
Aset lain-lain 9,982) -) -) -) -) -) 9,982) Other assets
Jumlah 21,287,962) 3,239) 15,358) 11,706) 10,690) 5,805) 21,334,760) Total
2024
Belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan Telah jatuh tempo tetapi tidak
nilai/Neither past due nor mengalami penurunan nilai/Past
impaired due but not impaired
Pernah
mengalami
keterlambatan
pembayaran/ Mengalami
Has an 1-30 31-60 61-90 penurunan
Lancar/ overdue hari/ hari/ hari/ nilai/ Jumlah/
Current experience days days days Impaired Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank placements with Bank
Indonesia 1,669,329) -) -) -) -) -) 1,669,329) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts
lain 4,956) -) -) -) -) -) 4,956) with other banks
Penempatan pada Placements with other banks
bank-bank lain 247,000) -) -) -) -) -) 247,000)
Investasi pada surat Investments in
berharga - bersih 8,996,528) -) -) -) -) 52,763) 9,049,291) marketable securities - net
Piutang murabahah - Murabahah
bersih 8,733,160) 9,692) 28,933) 22,500) 21,469) 3,301) 8,819,055) receivables - net
Pinjaman qardh 56) -) -) 1) -) 5) 62) Funds of qardh
Pembiayaan Mudharabah financing
mudharabah -) -) -) -) -) -) -)
Pembiayaan Musyarakah financing
musyarakah 530,515) -) -) -) -) -) 530,515)
Aset lain-lain 9,740) -) -) -) -) -) 9,740) Other assets
Jumlah 20,191,284) 9,692) 28,933) 22,501) 21,469) 56,069) 20,329,948) Total
88
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 815
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 815 25/03/26 03.56
Page 818
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 44. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iii) Analisis risiko kredit (lanjutan) (iii) Credit Risk Analysis (continued)
Penjelasan pembagian kualitas pembiayaan Details for financing quality which are “neither
yang “belum jatuh tempo atau tidak mengalami past due nor impaired” are as follows:
penurunan nilai” adalah:
- Lancar - Current
Pembiayaan dalam kategori ini memiliki This category considered as very strong
kemampuan yang sangat kuat untuk repayment capacity of murabahah receivables
membayar kembali marjin dan pokok piutang principal and margin back to the Bank.
murabahah kepada Bank. Di dalam kategori Included in the current category are the
lancar termasuk juga piutang murabahah yang murabahah receivables which have been
telah direstrukturisasi dan tidak memiliki restructured and do not have past due
tunggakan setelah restrukturisasi. receivables after the restructuring.
- Pernah mengalami keterlambatan - Has an overdue experience
pembayaran
Pembiayaan dalam kategori ini adalah jumlah This financing category is the financing that
pembiayaan yang pernah menunggak dalam had overdue experience in the past one year.
satu tahun terakhir. Pembayaran ini dianggap This financing is considered to have adequate
memiliki kapasitas memadai untuk membayar capacity to pay margin and principal of the
marjin dan pokok piutangnya. Namun terdapat receivables. However, there is a concern over
pertimbangan terkait dengan kemampuan the debtor’s ability to make payments on the
nasabah dalam melakukan pembayaran pada due date.
tanggal jatuh tempo.
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar merupakan risiko yang timbul akibat dari Market risk is the risk that changes in market prices,
perubahan harga di pasar, seperti nilai tukar dan suku such as foreign exchange rates and interest rates, will
bunga, yang akan berdampak pada pendapatan dan affect the Bank’s income or the value of its holdings of
nilai instrumen keuangan yang dimiliki Bank. Tujuan financial instruments. The objective of market risk
dari pengelolaan risiko pasar adalah untuk mengelola management is to manage and control market risk
dan mengawasi eksposur risiko pasar dengan exposures within acceptable parameters, while
menggunakan parameter-parameter yang dapat optimising the return on risk.
diterima, dan pada saat yang sama dapat
mengoptimalkan pendapatan.
Aset keuangan dalam mata uang USD hanya dimiliki Assets that denominated in USD currencies are only
oleh Entitas Anak, sehingga secara keseluruhan Bank owned by the Subsidiary, therefore the Bank and
dan Entitas Anak tidak memiliki risiko mata uang asing Subsidiary's foreign currency risk is not material. The
yang material. Bank dan Entitas Anak juga tidak Bank and Subsidiary also does not have liabilities
memiliki liabilitas keuangan dalam mata uang asing, denominated in foreign currencies, or held for trading.
maupun pada posisi diperdagangkan.
Dilihat dari aktivitas Bank saat ini, faktor risiko pasar In current Bank’s activities, the market risk factors
yang dapat mempengaruhi nilai aset dan liabilitas which may affect the value of financial assets and
keuangan pada laporan posisi keuangan adalah liabilities in the statement of financial position is the
perubahan tingkat suku bunga pasar pada portofolio changes of market interest rate in the Bank’s portfolio.
buku Bank.
Dalam melaksanakan proses manajemen risiko pasar, In carrying out the market risk management process,
Bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan the Bank identifies, measures, monitors and controls
dan pengendalian terhadap faktor-faktor risiko pasar. the market risk factors. Policies adopted by the Bank
Kebijakan yang dijalankan Bank dalam pengendalian in managing its market interest rate risk include:
terhadap risiko suku bunga pasar mencakup:
a) Melakukan simulasi perhitungan pendapatan a) Perform simulation net margin income calculation
marjin bersih terhadap semua kemungkinan toward all possible market interest rate changes.
perubahan tingkat suku bunga pasar. b) Monitoring on overall Assets & Liabilities
b) Melakukan pemantauan terhadap Assets & Repricing Gap Profile in order to anticipate
Liabilities Repricing Gap Profile secara adverse movement of market interest rate.
keseluruhan dalam mengantisipasi pergerakan
tren suku bunga pasar.
89
816 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 816 25/03/26 03.56
Page 819
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 44. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko likuiditas adalah risiko akibat Liquidity risk is the risk due to inability of the Bank to
ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban meet maturing obligations from cash flow funding
yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas sources and/or high quality liquid assets which can
dan/atau aset likuid berkualitas tinggi yang dapat be pledged, without disturbing the activities and
diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan financial condition of the Bank. This is due to a
kondisi keuangan Bank. Hal ini disebabkan adanya mismatch between the period of funding and
mismatch jangka waktu antara sumber dana dan disbursement of Bank funds.
penyaluran dana Bank.
Dalam melaksanakan proses manajemen risiko In carrying out the liquidity risk management
likuiditas, Bank melakukan identifikasi, pengukuran, process, the Bank identifies, measures, monitors,
pemantauan, dan pengendalian terhadap faktor- and controls the liquidity risk factors, among others
faktor risiko likuiditas, antara lain ketersediaan aset the availability of liquid assets, liquidity ratio, cash
likuid, rasio likuiditas, proyeksi arus kas, dan profil flow projections and maturity profile. Liquidity risk
jatuh tempo. Pengukuran atas risiko likuiditas measurement is performed for both normal and
dilakukan baik untuk kondisi normal maupun stres. stress condition.
Bank mengungkapkan aset dan liabilitas The Bank has disclosed assets and liabilities based
berdasarkan umur jatuh tempo di Catatan 41. on its maturity in Note 41.
Kebijakan yang dijalankan Bank dalam Policies adopted by the Bank in managing its
mengendalikan risiko likuiditas mencakup: liquidity risk include:
- Menetapkan kebijakan pengendalian risiko - Establishing liquidity risk control policy which is
likuiditas yang telah disesuaikan dengan misi, in line with the Bank’s mission, business
strategi bisnis, kecukupan permodalan, sumber strategy, capital adequacy, human resources
daya manusia dan risk appetite Bank. and risk appetite.
- Menetapkan kebijakan dan prosedur - Establishing liquidity risk limit policies and
penetapan limit risiko likuiditas secara tertulis, procedures which are written, complete,
lengkap, memadai, dan mudah ditelusuri. adequate and easy to follow.
- Membentuk satuan kerja pengendali risiko - Forming a liquidity risk control work unit and
likuiditas dan melaksanakan pengendalian performing consistent and independent liquidity
risiko likuiditas secara konsisten dan risk control.
independen.
- Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Libility - Implementing the ALCO (Asset & Liability
Committee) untuk memantau posisi, Committee) function to monitor the position,
mengevaluasi dan menetapkan strategi atas evaluate and determine strategies for
pengelolaan Aset dan Liabilitas Bank untuk managing the Bank's Assets and Liabilities to
mencapai keuntungan yang optimal sesuai achieve optimal profits in accordance with the
dengan Rencana Bisnis Bank. Bank's Business Plan.
- Mengelola portofolio pendanaan untuk - Managing its funding portfolio to avoid
menghindari risiko konsentrasi dan concentration risk and dependence on single
ketergantungan pada sumber pendanaan source of funding. This matter is monitored by
tertentu. Hal ini dimonitor oleh ALCO dan Risk ALCO and Risk Management Committee
Management Committee (RMC) secara (RMC) on a monthly basis.
bulanan.
- Menerapkan kerangka pengukuran Risiko - Implementing Liquidity Risk measurement
Likuiditas dengan mengacu pada Basel III framework by referring to Basel III, namely the
yakni Rasio LCR (Liquidity Coverage Ratio) LCR (Liquidity Coverage Ratio) and NSFR (Net
dan NSFR (Net Stable Funding Ratio) dan Stable Funding Ratio) and conducting
melakukan pemantauan baik secara individu monitoring both individually and consolidated.
maupun secara konsolidasi.
- Menetapkan prosedur dan tim kontijensi - Establishing procedures and team for funding
pendanaan likuiditas, sebagai bagian dari liquidity contingency, as part of the liquidity risk
pengendalian risiko likuiditas, khususnya pada control, especially in crisis condition.
saat kondisi krisis.
90
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 817
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 817 25/03/26 03.56
Page 820
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 44. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional Operational risk
Informasi tambahan risiko operasional yang Additional information operational risk that is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards is
Akuntansi Indonesia diungkapkan pada disclosed in Note 50h.
Catatan 50h.
Risiko non-keuangan lainnya Other non-financial risks
Informasi tambahan risiko non-keuangan lainnya Additional information other non-financial risks that
yang merupakan informasi yang disyaratkan oleh is required by applicable regulations and is not
regulasi yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh required by Indonesian Accounting Standards is
Standar Akuntansi Indonesia diungkapkan pada disclosed in Note 50h.
Catatan 50h.
45. MANAJEMEN MODAL 45. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan manajemen permodalan Bank adalah untuk The Bank’s capital management objective is to
mempertahankan posisi modal yang kuat untuk maintain a strong capital position to support
mendukung pertumbuhan bisnis dan business growth and to sustain investor, depositor,
mempertahankan investor, deposan, pelanggan customer and market confidence. In managing its
dan kepercayaan pasar. Dalam pengelolaan capital, the Bank considers some factors such as:
permodalan, Bank mempertimbangkan faktor-faktor providing optimal capital rate of return to
seperti: pengembalian modal yang optimal kepada shareholders and maintaining a balance between
pemegang saham, menjaga keseimbangan antara high return with gearing ratio and safety provided by
keuntungan yang lebih tinggi dengan gearing ratio a sound capital position.
serta keamanan yang diberikan oleh posisi modal
yang sehat.
Informasi tambahan manajemen modal yang Additional information capital management that is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards is
Akuntansi Indonesia diungkapkan pada disclosed in Note 50i.
Catatan 50i.
46. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP 46. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
LIABILITAS PEMBAYARAN BANK UMUM OF COMMERCIAL BANKS
Informasi tambahan jaminan pemerintah terhadap Additional information government guarantee on
liabilitas pembayaran bank umum yang merupakan obligations of commercial banks that is required by
informasi yang disyaratkan oleh regulasi yang applicable regulations and is not required by
berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar Indonesian Accounting Standards is disclosed in
Akuntansi Indonesia diungkapkan pada Note 50j.
Catatan 50j.
47. OPINI DEWAN PENGAWAS SYARIAH 47. OPINION OF THE SHARIA SUPERVISORY
BOARD
Informasi tambahan opini Dewan Pengawas Additional information opinion of the Sharia
Syariah yang merupakan informasi yang Supervisory Board that is required by applicable
disyaratkan oleh regulasi yang berlaku dan tidak regulations and is not required by Indonesian
dipersyaratkan oleh Standar Akuntansi Indonesia Accounting Standards is disclosed in Note 50k.
diungkapkan pada Catatan 50k.
91
818 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 818 25/03/26 03.56
Page 821
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
48. STANDAR AKUNTANSI YANG DITERBITKAN 48. ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF ACCOUNTING STANDARDS
Beberapa standar akuntansi baru dan interpretasi Certain new accounting standards and
dari standar akuntansi telah diterbitkan dan belum interpretations have been issued that are not yet
berlaku efektif untuk periode yang berakhir pada effective for the period ended 31 December 2025
tanggal 31 Desember 2025 dan belum diterapkan and have not been applied in preparing these
pada penyusunan laporan keuangan ini. financial statements. Among them, the following
Diantaranya adalah beberapa PSAK yang akan PSAK which will become effective for reporting
berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2026 dan periods beginning on or after 1 January 2026 and
penerapan dini diperbolehkan: early adoption is permitted :
- Amandemen PSAK 109 “Instrumen Keuangan” - Amendments to PSAK 109 “Financial
Instruments”
Adapun PSAK yang akan berlaku efektif sejak The PSAK which will become effective for
tanggal 1 Januari 2027 dan penerapan dini reporting periods beginning on or after
diperbolehkan: 1 January 2027 and early adoption is permitted :
- PSAK 118 “Penyajian dan Pengungkapan - PSAK 118 “Presentation and Disclosure in
dalam Laporan Keuangan” Financial Statements”
- Amandemen PSAK 401 “Penyajian dan - Amendments to PSAK 401 “Presentation and
Pengungkapan Dalam Laporan Keuangan Disclosure in Sharia Financial Statements”
Syariah”
- PSAK 413 “Penurunan Nilai” - PSAK 413 “Impairment Loss”
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank As at the authorization date of this financial
masih mempelajari dampak yang akan mungkin statements, the Bank is still evaluating the potential
timbul dari penerapan standar baru dan revisi impact of these new and revised standards to the
tersebut serta pengaruhnya terhadap laporan financial statements.
keuangan.
49. REKLASIFIKASI AKUN 49. RECLASSIFICATION OF ACCOUNTS
Beberapa akun dalam informasi komparatif telah Certain accounts in the comparative information
direklasifikasi agar sesuai dengan penyajian have been reclassified to conform with the
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif presentation of the consolidated statements of profit
lain konsolidasian untuk tahun berakhir pada or loss and other comprehensive income for the year
tanggal 31 Desember 2024. ended 31 December 2024.
Tahun berakhir 31 Desember 2024/
Year ended 31 December 2024
Sebelum Setelah
reklasifikasi/ reklasifikasi/
Before Reklasifikasi/ After
reclassification Reclassification reclassification
Laporan laba rugi dan Consolidated statements of
penghasilan komprehensif profit or loss and other
lain konsolidasian comprehensive income
PENDAPATAN OPERASIONAL OTHER OPERATING
LAINNYA 43,725) 30,931) 74,656) INCOME
Pendapatan (Beban) non-operasional 2,541) (30,931) (28,390) Non-operating income
- bersih (expenses) - net
92
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 819
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 819 25/03/26 03.56
Page 822
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
AKUNTANSI INDONESIA STANDARDS
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah The following additional information presented below
ini merupakan informasi yang disyaratkan oleh is information required by applicable regulations and
regulasi yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh is not required by Indonesian Accounting Standards:
Standar Akuntansi Indonesia:
a. Giro dan penempatan pada Bank Indonesia a. Current accounts and placements with Bank
Indonesia
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, rasio As of 31 December 2025 and 2024, the Bank’s
Giro Wajib Minimum (GWM) Total Bank adalah Total Minimum Reserve Requirement (GWM)
masing-masing 6,69% dan 5,86% untuk Rupiah. ratio was 6.69% and 5.86% for Rupiah,
Bank telah memenuhi peraturan Bank Indonesia respectively. The Bank has fulfilled the prevailing
yang berlaku mengenai GWM. Bank Indonesia regulation regarding GWM.
b. Giro pada bank-bank lain b. Current accounts with other banks
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, all current
seluruh giro pada bank-bank lain diklasifikasikan accounts with other banks were classified as
lancar berdasarkan kolektibilitas OJK. Tidak current based on OJK grading. There was no
terdapat giro pada bank-bank lain yang impaired current accounts with other banks.
mengalami penurunan nilai.
c. Investasi pada surat berharga c. Investments in marketable securities
Berdasarkan kolektibilitas menurut peraturan By collectibility based on OJK regulation
OJK
2025 2024
Lancar 9,888,599) 8,849,141) Current
Dalam perhatian khusus 4,050) 52,763) Special mention
9,892,649) 8,901,904)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from
investasi pada surat berharga investments
136,701) 147,387) in marketable securities
10,029,350) 9,049,291)
d. Piutang murabahah d. Murabahah receivables
Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas By economic sector and collectibility based on
menurut peraturan OJK OJK regulation
2025
Dalam perhatian
Lancar/ khusus/ Special Kurang lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Perdagangan, restoran dan Trading, restaurant and
hotel 5,021,283) 106,015) 117,606) 60,457) -) 5,305,361) hotel
Pertanian dan perikanan 2,121,860) 25,813) 30,119) 16,264) -) 2,194,056) Agriculture and fishery
Perindustrian 1,104,849) 19,538) 20,223) 10,131) -) 1,154,741) Manufacturing
Sosial/masyarakat 21) -) -) -) -) 21) Social/public
Pengangkutan, pergudangan Transportation warehousing,
dan telekomunikasi 35) -) -) -) -) 35) and telecommunication
Jasa usaha 1,158) -) -) -) -) 1,158) Business services
Pertambangan -) -) -) -) -) -) Mining
Lainnya 511,889) 8,585) 9,055) 4,472) -) 534,001) Others
8,761,095) 159,951) 177,003) 91,324) -) 9,189,373)
Pendapatan yang akan diterima Accrued income from
dari piutang murabahah 70,520) 11,336) -) -) -) 81,856) murabahah receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (481,124) (133,533) (175,545) (91,027) -) (881,229) impairment losses
8,350,491) 37,754) 1,458) 297) -) 8,390,000)
93
820 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 820 25/03/26 03.56
Page 823
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
AKUNTANSI INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah The following additional information presented below
ini merupakan informasi yang disyaratkan oleh is information required by applicable regulations and
regulasi yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh is not required by Indonesian Accounting Standards:
Standar Akuntansi Indonesia:
d. Piutang murabahah (lanjutan) d. Murabahah receivables (continued)
Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas By economic sector and collectibility based on
menurut peraturan OJK (lanjutan) OJK regulation (continued)
2024
Dalam perhatian
Lancar/ khusus/ Special Kurang lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Perdagangan, restoran dan Trading, restaurant and
hotel 5,590,503) 160,471) 190,471) 77,521) 1,317) 6,020,283) hotel
Pertanian dan perikanan 2,024,991) 36,455) 41,094) 16,582) 388) 2,119,510) Agriculture and fishery
Perindustrian 918,355) 23,356) 26,133) 9,977) 148) 977,969) Manufacturing
Sosial/masyarakat 10) -) -) -) -) 10) Social/public
Pengangkutan, pergudangan Transportation, warehousing
dan telekomunikasi 7) -) -) -) -) 7) and telecommunication
Jasa usaha 22) -) 4) -) -) 26) Business services
Pertambangan 2) -) 1) -) -) 3) Mining
Lainnya 493,525) 12,000) 12,884) 4,783) 128) 523,320) Others
9,027,415) 232,282) 270,587) 108,863) 1,981) 9,641,128)
Pendapatan yang akan diterima Accrued income from
dari piutang murabahah 85,452) 16,695) -) -) -) 102,147) murabahah receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (370,015) (176,075) (267,819) (108,351) (1,960) (924,220) impairment losses
8,742,852) 72,902) 2,768) 512) 21) 8,819,055)
Pembiayaan yang direstrukturisasi Restructured financing
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, As of 31 December 2025 and 2024, total
jumlah piutang murabahah yang direstrukturisasi restructured murabahah receivables based on
berdasarkan kolektibilitas OJK adalah: OJK collectibility was as follows:
2025 2024
Lancar 308,874) 62,145) Current
Dalam perhatian khusus 3,153) 5,999) Special mention
Kurang lancar 1,772) 7,301) Substandard
Diragukan 1,164) 1,035) Doubtful
Macet -) 473) Loss
314,963) 76,953)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (92,554) (35,987) impairment losses
222,409) 40,966)
Informasi lainnya Other information
1) Rasio pemenuhan cadangan kerugian 1) The Bank’s ratio of allowance for impairment
penurunan nilai piutang murabahah Bank losses on murabahah receivables (percentage
(persentase cadangan kerugian penurunan nilai of allowance for impairment losses on
piutang murabahah yang telah dibentuk murabahah receivables recorded by the Bank
terhadap jumlah minimum cadangan kerugian to the minimum allowance for impairment
penurunan nilai piutang murabahah sesuai losses on murabahah receivables as required
ketentuan OJK) pada tanggal 31 Desember 2025 by OJK) as of 31 December 2025 and 2024
dan 2024 masing-masing adalah sebesar was 525.41% and 465.09%, respectively.
525,41% dan 465,09%.
94
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 821
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 821 25/03/26 03.56
Page 824
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi is information required by applicable regulations and
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar is not required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
d. Piutang murabahah (lanjutan) d. Murabahah receivables (continued)
Informasi lainnya (lanjutan) Other information (continued)
2) Rasio Pembiayaan Bermasalah/Non-Performing 2) The ratio of Non-Performing Financing (NPF)
Financing (NPF) piutang murabahah pada of murabahah receivables as of 31 December
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah 2025 and 2024 was as follows:
sebagai berikut:
2025 2024
Persentase NPF - bruto 2.92% 3.96% NPF Percentage - gross
Persentase NPF - neto 0.02% 0.03% NPF Percentage - net
3) Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, 3) As of 31 December 2025 and 2024, the Bank
Bank telah memenuhi ketentuan Batas had complied with Maximum Limit for
Maksimum Penyaluran Dana, baik untuk pihak Distribution of Funds requirements for both
berelasi maupun untuk pihak ketiga. related parties and third parties.
e. Pembiayaan mudharabah e. Mudharabah financing
Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas By economic sector and collectibility based on
menurut peraturan OJK OJK regulation
2025
Dalam
perhatian Kurang
khusus/ lancar/
Lancar/ Special Substandar Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention d Doubtful Loss Total
Perantara Financial
keuangan 200,000) -) -) -) -) 200,000) intermediaries
Dikurangi: Less: Allowance
Cadangan for
kerugian impairment
penurunan nilai (10) -) -) -) -) (10) losses
199,990) -) -) -) -) 199,990)
95
822 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 822 25/03/26 03.57
Page 825
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi information required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
e. Pembiayaan mudharabah (lanjutan) e. Mudharabah financing (continued)
Informasi lainnya Other information
1) Tidak terdapat Non-Performing Financing (NPF) 1) There was no Non-Performing Financing (NPF) of
pembiayaan mudharabah pada tanggal mudharabah financing as of 31 December 2025.
31 Desember 2025.
2) Pada tanggal 31 Desember 2025, Bank telah 2) As of 31 December 2025, the Bank had complied
memenuhi ketentuan Batas Maksimum with Maximum Limit for Distribution of Funds
Penyaluran Dana, baik untuk pihak berelasi requirements for both related parties and third
maupun untuk pihak ketiga. parties.
f. Pembiayaan musyarakah f. Musyarakah financing
Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas By economic sector and collectibility based on
menurut peraturan OJK OJK regulation
2025
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Financial
Perantara keuangan 963,285) -) -) -) -) 963,285) intermediaries
Dikurangi:
Cadangan Less: Allowance for
kerugian impairment
penurunan nilai (233) -) -) -) -) (233) losses
963,052) -) -) -) -) 963,052)
2024
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Macet/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Loss Total
Financial
Perantara keuangan 530,567) -) -) -) -) 530,567) intermediaries
Dikurangi:
Cadangan Less: Allowance for
kerugian impairment
penurunan nilai (52) -) -) -) -) (52) losses
530,515) -) -) -) -) 530,515)
96
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 823
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 823 25/03/26 03.57
Page 826
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi information required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
f. Pembiayaan musyarakah (lanjutan) f. Musyarakah financing (continued)
Informasi lainnya Other information
1) Tidak terdapat Non-Performing Financing (NPF) 1) There was no Non-Performing Financing (NPF) of
pembiayaan musyarakah pada tanggal musyarakah financing as of 31 December 2025
31 Desember 2025 dan 2024. and 2024.
2) Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, 2) As of 31 December 2025 and 2024, the Bank had
Bank telah memenuhi ketentuan Batas complied with Maximum Limit for Distribution of
Maksimum Penyaluran Dana, baik untuk pihak Funds requirements for both related parties and
berelasi maupun untuk pihak ketiga. third parties.
g. Liabilitas imbalan kerja karyawan g. Employee benefits liabilities
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, jumlah As of 31 December 2025 and 2024, the total number
karyawan yang memiliki hak program pensiun of employees eligible for this benefit pension plan
imbalan pasti ini adalah masing-masing sebanyak was 3,444 and 3,320 employees, respectively.
3.444 dan 3.320 karyawan.
h. Manajemen risiko h. Risk management
Pengembangan manajemen risiko di Bank Risk management development in the Bank is
berpedoman pada Peraturan OJK No. based on the regulation from OJK Policy
65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen No. 65/POJK.03/2016 regarding the Implementation
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha of Risk Management for Sharia Banks and Sharia
Syariah dan SEOJK No. 25/SEOJK.03/2023 Unit Business and OJK Circuler Letter No.
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank 25/SEOJK.03/2023 concerning the Implementation
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. of Risk Management for Sharia Commercial Banks
and Sharia Business Units.
Risiko operasional Operational risk
Risiko operasional adalah risiko terjadinya kerugian Operational risk is defined as the risk of loss resulting
yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau from inadequate or failure internal processes, people
tidak berfungsinya proses internal, kesalahan and systems failure or from external events.
manusia, kegagalan sistem atau adanya kejadian-
kejadian eksternal.
Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional Operational risk management framework
1. Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional 1. The Bank’s operational risk management
Bank dilakukan dengan pembagian akuntabilitas framework is executed with clear accountabilities
dan peran yang jelas. Direksi dan Dewan and roles. The Board of Directors and the Board of
Komisaris bertanggung-jawab untuk mengawasi
Commissioners are responsible to oversee the
efektivitas dari kerangka kerja pengelolaan risiko
operasional secara menyeluruh maupun pada effectiveness of overall operational risk
pelaksanaannya. management framework as well as its execution.
97
824 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 824 25/03/26 03.57
Page 827
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi information required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
h. Manajemen risiko (lanjutan) j h. Risk management (continued)
Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional Operational risk management framework
(lanjutan) (continued)
Dalam rangka pengendalian internal, Bank In the framework of internal control, the Bank
menerapkan konsep 3 layers of defense. applies the concept of 3 layers of defense.
Pertama, Risk Taking Unit (RTU) dibantu dengan First, Risk Taking Unit (RTU) assisted with the
fungsi Quality Assurance (QA) memastikan bahwa Quality Assurance (QA) function ensures that the
kegiatan operasional yang dilakukan telah sesuai operational activities carried out are in
dengan kebijakan dan/atau prosedur yang berlaku. accordance with existing policies and/or
procedures.
Kedua, Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) Second, Operational Risk Management (SKMR)
memastikan proses identifikasi, pengukuran, ensures the process of identifying, measuring,
pemantauan dan pengendalian risiko, serta sistem monitoring and controlling risk, and the risk
informasi manajemen risiko telah dikelola dengan management information system has been
baik. Selain itu Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) managed properly. In addition, Compliance
memastikan bahwa seluruh aktivitas Bank telah Management Unit (SKK) ensures that all Bank’s
sesuai dengan peraturan internal dan eksternal, activities have complied with internal and external
termasuk telah sesuai dengan penerapan prinsip regulation, including the sharia principles.
syariah.
Ketiga, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Third, Internal Audit Unit (SKAI) ensures that all
memastikan bahwa seluruh risiko yang tersisa residual risks have been managed properly
(residual risk) telah dikelola dengan baik sesuai risk based on applied compliance risk appetite and
appetite maupun risk tolerance yang telah risk tolerance. Continuous alignment between all
ditetapkan. Penyelarasan kerja antara pihak-pihak parties related to internal control practices in the
yang terkait praktik pengendalian internal Bank Bank conducted through regular forums and
dilakukan secara berkelanjutan melalui forum-forum facilitations.
periodik dan fasilitasi rutin.
2. Pelaksanaan kerangka kerja pengelolaan risiko 2. Practices of operational risk management
operasional di Bank dilakukan dalam tahapan framework in Bank are conducted through an
proses yang terpadu dan terdiri dari proses integrated process and consists of identification
identifikasi, pengukuran, pemantauan serta process, measurement, monitoring and
pengendalian/mitigasi risiko. controlling/mitigating risk.
Dalam proses ini, Bank secara bertahap In this process, the Bank performs risk reviews
melakukan tinjauan risiko secara menyeluruh over new and/or changes to Bank’s products,
atas produk, sistem, layanan maupun system, services and activities/processes,
aktivitas/proses Bank yang baru maupun development of risk registration, definition of
perubahannya, pengembangan sistem registrasi mitigations/control mechanisms as well as
risiko, pendefinisian mitigasi/mekanisme kontrol, continuous measurement over residual risk
serta secara terus menerus melakukan exposures and the level of the Working Units’
pengukuran atas pemaparan risiko dan tingkat discipline in deploying control mechanisms.
kedisiplinan Unit Kerja dalam menerapkan
mekanisme kontrol.
98
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 825
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 825 25/03/26 03.57
Page 828
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi information required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
h. Manajemen risiko (lanjutan) h. Risk management (continued)
Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional Operational risk management framework
(lanjutan) (continued)
3. Otomasi dari proses pengelolaan risiko 3. Automation of day-to-day operational risk
operasional sehari-hari dilakukan melalui ORMS management processes is performed in ORMS
(Operational Risk Management System) yang (Operational Risk Management System), an
merupakan aplikasi online real-time internal internally designed online-real time application
untuk memudahkan pencatatan, analisis, dan which is implemented to facilitate recording,
pelaporan dari data risiko operasional, dan juga analysis and reporting of operational risk data,
perangkat pengelolaan risko operasional lainnya and also other operational risk management tools
seperti Process Risk Control (PRC), Key Control such as Process Risk Control (PRC), Key Control
Self Assessment (KCSA), Key Risk Indcator Self Assessment (KCSA), Key Risk Indicator
(KRI), Business Impact Analysis (BIA), dan (KRI), Business Impact Analysis (BIA), and
Business Continuity Plan (BCP) dengan Business Continuity Plan (BCP) by enabling risk
kemampuan melakukan identifikasi risiko, identification, assessment/measurement,
penilaian/pengukuran, pemantauan, dan monitoring and controlling/mitigating to be
pengendalian/mitigasi yang dilaksanakan secara conducted in an integrated manner, thereby
terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan enhance the effectiveness of operational risk
management.
efektivitas dari pengelolaan risiko operasional.
4. Perhitungan beban modal untuk risiko 4. The Bank has performed the capital charges
operasional dilakukan Bank dengan calculation for operational risk by using Basic
menggunakan Pendekatan Indikator Dasar Indicator Approach in accordance to Regulator
sesuai dengan ketentuan Regulator (Bank Indonesia/OJK) requirements.
(Bank Indonesia/OJK).
5. Bank telah menyusun pedoman Business 5. The Bank has composed a comprehensive
Continuity Management (“BCM”) yang Business Continuity Management (“BCM”)
komprehensif dengan tujuan untuk guidelines to anticipate operational risks that
mengantisipasi risiko operasional yang mungkin might arise from critical/extreme situations, due to
terjadi dari situasi ekstrim/kritikal karena natural disasters e.g. flood, earthquake, and
bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan other factors e.g. fire, major system disruption,
juga faktor lainnya seperti kebakaran, gangguan power failure, as well as non-conducive business
sistem utama, gangguan pasokan listrik, hingga environment to ensure continuous services to
lingkungan bisnis yang kurang menguntungkan, customer.
sehingga kelangsungan layanan kepada
nasabah dapat terjamin.
Risiko non-keuangan lainnya Other non-financial risks
Bank juga mengelola dan memonitor risiko non- The Bank also manages and monitors non-financial risk
keuangan sebagai berikut: as follows:
(i) risiko hukum untuk mengurangi kemungkinan (i) legal risks to minimise possible losses from lawsuits
kerugian dari tuntutan hukum atau kelemahan and/or weaknesses in juridical matters, for example
aspek yuridis, contohnya yang disebabkan oleh caused by the weak legal arrangements, an absence
lemahnya perikatan, ketiadaan peraturan and/or change of regulations, which causes a
perundang-undangan yang menyebabkan suatu transaction to become illegal and resulting in litigation
transaksi yang telah dilakukan tidak sesuai process;
dengan ketentuan yang ada, dan
mengakibatkan terjadinya proses litigasi;
99
826 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 826 25/03/26 03.57
Page 829
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi information required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
h. Manajemen risiko (lanjutan) h. Risk management (continued)
Risiko non-keuangan lainnya (lanjutan) Other non-financial risks (continued)
(ii) risiko reputasi untuk mengurangi kemungkinan (ii) reputation risks to minimise possible losses from
kerugian dari publikasi negatif yang terkait negative publicity relating to the Bank’s business
dengan kegiatan usaha Bank atau persepsi activities or negative perception about the Bank;
negatif terhadap Bank;
(iii) risiko strategis untuk mengurangi kemungkinan (iii) strategic risks to minimise possible losses arising
kerugian akibat ketidaktepatan dalam from inappropriate decision and/or carrying out a
pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu strategic decision which fails to anticipate
keputusan stratejik yang gagal mengantisipasi changes in the business environment; and
perubahan lingkungan bisnis; dan
(iv) risiko kepatuhan untuk mengurangi (iv) compliance risks to minimise possible losses from
kemungkinan kerugian karena tidak mematuhi non-compliance or failure to implement prevailing
atau tidak melaksanakan peraturan perundang- laws and regulations, including sharia principles
undangan dan ketentuan lain yang berlaku, for the Bank.
termasuk prinsip syariah bagi Bank.
(v) risiko imbal hasil untuk memastikan dampak dari (v) rate of return risk to ensure that the changes of
perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan rate of return offered by the Bank do not bring
Bank tidak berdampak signifikan terhadap significant impact to funding customers behavior.
perilaku nasabah dana pihak ketiga.
(vi) risiko investasi untuk memastikan potensi risiko (vi) investment risk to ensure the potential risks
yang mungkin timbul akibat Bank ikut arising from the Bank sharing the losses of
menanggung kerugian dari usaha nasabah financing customer's business under a profit
pembiayaan dengan akad bagi hasil. sharing contract.
Berpedoman pada Surat Edaran OJK SEOJK Following OJK Circular Letter SEOJK
No. 13/SEOJK.03/2015 dan New Basel II Capital No. 13/SEOJK.03/2015 and the New Basel II Capital
Accord yang memasukkan risiko operasional dalam Accord, which added operational risk in the
perhitungan regulatory capital, Bank telah calculation of regulatory capital, the Bank has
menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko applied the principles of operational risk
operasional, termasuk perhitungan beban modal management, including operational risk capital
risiko operasional. charge.
Proses pengelolaan risiko operasional dilakukan Operational risk management process is performed
oleh setiap unit kerja (risk owner), sehingga unit-unit by each unit (risk owner), so the units in head office
kerja di kantor pusat dan kantor-kantor cabang, and branches, facilitated by the operational risk
dengan difasilitasi perangkat pengelolaan risiko management tools provided by risk management
operasional oleh unit manajemen risiko, unit, are responsible to identify, assess, measure,
bertanggung jawab dalam proses identifikasi, monitor, and control operational risk, to become
penilaian, pengukuran, pemantauan serta faster and more accurate.
pengendalian risiko operasional menjadi lebih
akurat dan cepat.
100
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 827
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 827 25/03/26 03.57
Page 830
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi information required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
h. Manajemen risiko (lanjutan) h. Risk management (continued)
Risiko non-keuangan lainnya (lanjutan) Other non-financial risks (continued)
Untuk mengantisipasi terhadap kejadian-kejadian To anticipate events which can disrupt the Bank’s
yang dapat mengganggu operasional Bank sebagai operations as a result of internal factors such as
akibat faktor internal seperti gangguan pada sistem disturbances in information technology systems and
teknologi informasi dan faktor eksternal seperti external factors such as natural disasters, riots, and
bencana alam, kerusuhan, dan kebakaran, Bank fires, the Bank has developed the Business
telah mengembangkan Business Continuity Continuity Management and Disaster Recovery Plan.
Management dan Disaster Recovery Plan.
Berpedoman pada SEOJK No. 25/SEOJK.03/2023 Based on SEOJK No. 25/SEOJK.03/2023
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank concerning the Implementation of Risk Management
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Bank juga for Sharia Commercial Banks and Sharia Business
telah menerapkan manajemen risiko syariah pada Units, the Bank has also implemented sharia risk
10 risiko yang dikelola oleh Bank. management on 10 risks managed by the Bank.
i. Manajemen Modal i. Capital management
Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum The Minimum Required Capital Adequacy Ratio
(KPMM) Bank yang dikaitkan dengan profil risiko (CAR) of the Bank is related with the Bank’s risk
Bank dan dihitung berdasarkan Peraturan OJK profile and calculated based on OJK Regulation
No. 21/POJK.03/2014 dan Surat Edaran OJK No. 21/POJK.03/2014 and OJK Circular Letter
No. 34/SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset No. 34/SEOJK.03/2015 regarding Calculation of
Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit Risk Weighted Assets for Credit Risk by Using
dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Standard Approach for Sharia Commercial
Bank Umum Syariah, Surat Edaran OJK Banks, OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.03/2018
No. 13/SEOJK.03/2018 tentang Perubahan Surat regarding Amendment to OJK Circular Letter
Edaran OJK No. 34/SEOJK.03/2015 tentang No. 34/SEOJK.03/2015 concerning Calculation of
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risk Weighted Assets for Credit Risk Using the
Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standard Approach for Sharia Commercial Banks
Standar bagi Bank Umum Syariah dan Surat and OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.03/2015
Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2015 tentang concerning Calculation of Risk Weighted Assets for
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Operational Risk Using Basic Indicators for Sharia
Risiko untuk Risiko Operasional dengan Commercial Banks was as follows:
Menggunakan Indikator Dasar bagi Bank Umum
Syariah adalah sebagai berikut:
2025 2024
Modal inti 9,481,989) 8,810,542) Core capital
Modal pelengkap (maksimum 100% Supplementary capital (maximum at
dari modal inti) 92,887) 97,937) 100% from core capital)
Jumlah modal 9,574,876) 8,908,479) Total capital
Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets (RWA)
Risiko Kredit 6,991,842) 7,562,848) Credit Risk
Risiko Operasional 9,590,539) 9,194,553) Operational Risk
Rasio total 57.74% 53.16% Total ratio
Rasio KPMM yang diwajibkan 9% - 10% 9% - 10% Minimum CAR
101
828 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 828 25/03/26 03.57
Page 831
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
50. INFORMASI TAMBAHAN YANG TIDAK 50. ADDITIONAL INFORMATION THAT IS NOT
DIPERSYARATKAN OLEH STANDAR AKUNTANSI REQUIRED BY INDONESIAN ACCOUNTING
INDONESIA (lanjutan) STANDARDS (continued)
Informasi tambahan berikut yang disajikan dibawah ini The following additional information presented below is
merupakan informasi yang disyaratkan oleh regulasi information required by applicable regulations and is not
yang berlaku dan tidak dipersyaratkan oleh Standar required by Indonesian Accounting Standards:
Akuntansi Indonesia:
j. Jaminan pemerintah terhadap liabilitas j. Government guarantee on obligations of
pembayaran bank umum commercial banks
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik According to Government Regulation No. 39 year
Indonesia No. 39 tahun 2005 tanggal 2005 dated 12 October 2005, since
12 Oktober 2005, sejak tanggal 12 Oktober 2005, 12 October 2005, guarantees on deposits from
penjaminan simpanan nasabah bank berdasarkan customers of Sharia principles banks follow Law
prinsip Syariah mengacu kepada Undang-Undang No. 24 year 2004 dated 22 September 2004.
No. 24 tahun 2004 tanggal 22 September 2004.
Berdasarkan Undang-Undang No. 24 tahun 2004 Based on Law No. 24 year 2004 dated
tanggal 22 September 2004, efektif sejak tanggal 22 September 2004, effective 22 September 2005,
22 September 2005, Lembaga Penjamin Simpanan Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS) was
(LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban tertentu established to provide guarantee on certain deposits
bank-bank umum berdasarkan program from customers based on prevailing guarantee
penjaminan yang berlaku. Undang-Undang tersebut schemes. The law was changed with the
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah sebagai Government Regulation as the Replacement of Law
Pengganti Undang-Undang No. 3 tahun 2008, yang No. 3 Year 2008, which was stipulated as a law since
mana telah ditetapkan menjadi undang-undang 13 January 2009 based on the Republic of Indonesia
sejak tanggal 13 Januari 2009 berdasarkan Law No. 7 Year 2009 as amended by Law No. 4 year
Undang-Undang Republik Indonesia 2023 since 12 January 2023.
No. 7 tahun 2009 serta telah diubah dengan
Undang-Undang No. 4 tahun 2023 sejak tanggal
12 Januari 2023.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on the Government Regulation of the Republic
Indonesia No. 66/2008 tanggal 13 Oktober 2008 of Indonesia No. 66/2008 dated 13 October 2008
mengenai besarnya nilai simpanan yang dijamin regarding the deposit amount guaranteed by LPS, as
LPS, pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, of 31 December 2025 and 2024, the deposit amount
jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah guaranteed by LPS for each customer of each bank
simpanan sampai dengan Rp 2.000 untuk per was a maximum of Rp 2,000.
nasabah per bank.
Pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, Bank As of 31 December 2025 and 2024, the Bank was a
adalah peserta dari program penjaminan tersebut. participant of the guarantee program.
k. Opini Dewan Pengawas Syariah k. Opinion of The Sharia Supervisory Board
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended 31 December 2025 and 2024,
31 Desember 2025 dan 2024, Dewan Pengawas the Sharia Supervisory Board (“DPS”) stated that in
Syariah (“DPS”) menyatakan bahwa secara umum general the sharia aspects in the Bank’s operation
aspek syariah dalam operasional Bank sudah have complied with sharia principles and values.
sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah.
51. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN 51. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
Bank menerbitkan laporan keuangan konsolidasian The Bank issued the consolidated financial
yang merupakan laporan keuangan utama. Informasi statements as its primary financial statements.
keuangan tambahan PT BANK BTPN SYARIAH Tbk The supplementary financial information of
(Entitas Induk) ini, dimana investasi pada Entitas Anak PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (Parent Entity)
dicatat dengan metode harga perolehan, disajikan which account for investments in Subsidiary
untuk dapat menganalisis hasil usaha entitas induk using the cost method, have been prepared in order that
saja. Informasi keuangan tambahan PT BANK BTPN the parent entity’s results of operations can be analysed.
SYARIAH Tbk (Entitas Induk) (halaman 103-113) The following supplementary financial information of
berikut ini harus dibaca bersamaan dengan PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (Parent Entity)
laporan keuangan konsolidasian PT BANK BTPN (pages 103-113) should be read in conjunction with the
SYARIAH Tbk dan Entitas Anak. consolidated financial statements of PT BANK BTPN
SYARIAH Tbk and Subsidiary.
102
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 829
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 829 25/03/26 03.57
Page 832
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.1 APPENDIX 1.1
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
ASET ASSETS
Kas 628,080) 592,911) Cash
Current accounts and placements with Bank
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia 1,478,241) 1,669,329) Indonesia
Giro pada bank-bank lain Current accounts with other banks
- Pihak ketiga 738) 914) Third parties -
- Pihak berelasi 5,418) 1,281) Related party -
6,156) 2,195)
Investasi pada surat berharga 9,888,599) 8,849,141) Investments in marketable securities
Pendapatan yang akan diterima dari investasi Accrued income from investments in marketable
pada surat berharga 136,701) 147,387) securities
10,025,300) 8,996,528)
Piutang murabahah
setelah dikurangi pendapatan marjin Murabahah receivables
yang ditangguhkan sebesar net deferred margin income of
31 Desember 2025: Rp 2.179.179 dan 31 December 2025: Rp 2,179,179 and
31 Desember 2024: Rp 2.319.756 31 December 2024: Rp 2,319,756
- Pihak ketiga 9,189,373) 9,641,128) Third parties -
Pendapatan yang akan diterima dari piutang Accrued income from murabahah
murabahah 81,856) 102,147) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (881,229) (924,220) Less: Allowance for impairment losses
8,390,000) 8,819,055)
Pinjaman qardh - pihak ketiga 97) 64) Funds of qardh - third parties
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai -) (2) Less: Allowance for impairment losses
97) 62)
Pembiayaan mudharabah - pihak ketiga 200,000) -) Mudharabah financing - third party
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (10) -) Less: Allowance for impairment losses
199,990) -)
Pembiayaan musyarakah - pihak ketiga 963,285) 530,567) Musyarakah financing - third parties
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (233) (52) Less: Allowance for impairment losses
963,052) 530,515)
Penyertaan saham 297,000) 297,000) Investment in shares
Beban dibayar dimuka 35,363) 41,930) Prepayments
Aset tetap 1,183,219) 1,108,743) Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (848,852) (773,701) Less: Accumulated depreciation
334,367) 335,042)
Aset takberwujud 449,682) 445,851) Intangible assets
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (265,238) (232,898) Less: Accumulated amortization
184,444) 212,953)
Aset pajak tangguhan 215,562) 221,330) Deferred tax assets
Aset lain-lain - bersih 28,482) 17,806) Other assets - net
JUMLAH ASET 22,786,134) 21,736,656) TOTAL ASSETS
103
830 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 830 25/03/26 03.57
Page 833
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.2 APPENDIX 1.2
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
DAN EKUITAS AND SHAREHOLDERS’ EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 16,159) 22,963) Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum dibagikan 19,019) 18,825) Undistributed revenue sharing
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Pihak ketiga Third parties -
Giro wadiah 42,562) 6,792) Wadiah demand deposits
Tabungan wadiah 2,236,414) 2,117,674) Wadiah saving deposits
- Pihak berelasi Related parties -
Tabungan wadiah 611) 615) Wadiah saving deposits
2,279,587) 2,125,081)
Utang pajak Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 29,317) 17,409) Corporate income tax -
- Pajak lainnya 25,291) 13,137) Other taxes -
54,608) 30,546)
Surat berharga yang diterbitkan -) 200,000) Securities issued
Liabilitas sewa 29,509) 25,298) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 89,988) 88,863) Other liabilities
Akrual 93,801) 70,816) Accruals
Liabilitas imbalan kerja karyawan 274,753) 249,130) Employee benefits liabilities
JUMLAH LIABILITAS 2,857,424) 2,831,522) TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Bukan bank Non-bank
Tabungan mudharabah Mudharabah saving deposits
- Pihak ketiga 881,717) 972,327) Third parties -
- Pihak berelasi 5,138) 4,791) Related parties -
886,855) 977,118)
Deposito mudharabah Mudharabah time deposits
- Pihak ketiga 9,015,221) 8,593,793) Third parties -
- Pihak berelasi 27,895) 28,937) Related parties -
9,043,116) 8,622,730)
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9,929,971) 9,599,848) TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
104
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 831
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 831 25/03/26 03.57
Page 834
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.3 APPENDIX 1.3
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2025 DAN 2024 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
EKUITAS SHAREHOLDERS’ EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar – 27.500.000.000 saham Authorized – 27,500,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh- Issued and fully paid capital -
7.703.700.000 saham 770,370) 770,370) 7,703,700,000 shares
Tambahan modal disetor 842,785) 846,440) Additional paid-in capital
Cadangan revaluasi aset 13,053) 13,053) Asset revaluation reserve
Keuntungan yang belum direalisasi atas
investasi pada surat berharga yang Unrealized gains on investments in
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai marketable securities classified as
wajar melalui penghasilan komprehensif measured as fair value through other
lain – bersih 305) 335) comprehensive income - net
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 165,000) 145,000) Appropriated -
- Belum dicadangkan 8,186,310) 7,513,492) Unappropriated -
8,351,310) 7,658,492)
Komponen ekuitas lainnya 20,916) 20,916) Other equity components
Saham tresuri -) (4,320) Treasury shares
JUMLAH EKUITAS 9,998,739) 9,305,286) TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH
TEMPORER, DAN EKUITAS 22,786,134) 21,736,656) FUNDS AND EQUITY
105
832 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 832 25/03/26 03.57
Page 835
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 2.1 APPENDIX 2.1
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai Income from fund management by the Bank
mudharib as mudharib
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah 4,559,651) 4,816,480) murabahah margin
Pendapatan bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing -
musyarakah 34,564) 13,330) musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 614,697) 556,228) Other main operating income
5,208,912) 5,386,038)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ shares on return of temporary
temporer (490,577) (504,115) syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 4,718,335) 4,881,923) Bank’s share in profit sharing
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 39,677) 71,006) OTHER OPERATING INCOME
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA OTHER OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja (1,558,790) (1,463,330) Personnel expenses
Beban umum dan administrasi (726,103) (694,529) General and administrative expenses
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (826,295) (1,359,766) Provision for allowance for impairment losses
Beban operasional lainnya (37,649) (67,106) Other operating expenses
(3,148,837) (3,584,731)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 1,609,175) 1,368,198) NET OPERATING INCOME
Pendapatan (beban) non-operasional - bersih 300) 2,564) Non-operating income (expenses) - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1,609,475) 1,370,762) INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
- Kini (358,278) (247,880) Current -
- Tangguhan (1,932) (50,160) Deferred -
(360,210) (298,040)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1,249,265) 1,072,722) NET INCOME FOR THE YEAR
106
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 833
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 833 25/03/26 03.57
Page 836
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 2.2 APPENDIX 2.2
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba Items that would never be reclassified to
rugi profit or loss .
Revaluasi aset tetap -) 7,814) Revaluation of fixed assets
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Remeasurement of employee
karyawan 17,471) 12,146) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait (3,844) (2,672) Related income tax
13,627) 17,288)
Items that will be reclassified to profit
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi or loss
(Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi Unrealized (losses) gains on investments in
atas investasi pada surat berharga yang marketable securities classified as
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai measured at fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif lain (38) 247) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 8) (55) Related income tax
(30) 192)
Penghasilan komprehensif lain tahun Other comprehensive income
berjalan, setelah pajak penghasilan 13,597) 17,480) for the year, net of income tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN, SETELAH PAJAK TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
PENGHASILAN 1,262,862) 1,090,202) THE YEAR, NET OF INCOME TAX
LABA BERSIH PER SAHAM DASAR/DILUSIAN BASIC/DILUTED EARNINGS PER SHARE
(NILAI PENUH) 162) 139) (FULL AMOUNT)
107
834 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 834 25/03/26 03.57
Page 837
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 3 APPENDIX 3
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 835
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Keuntungan/ kerugian
yang belum direalisasi
atas investasi pada surat
berharga yang
diklasifikasikan sebagai
diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan
Modal komprehensif Saldo laba Kompone
saham Tambahan lain/Unrealized gains/ yang Saldo laba yang n ekuitas
ditempatkan modal Cadangan losses on investments in dicadangkan belum lainnya/
dan disetor disetor/ revaluasi marketable securities / dicadangkan/ Saham Other
penuh/Issue Additional aset/Asset classified as measured at Appropriate Unappropriated tresuri/ equity Jumlah
d and fully paid-in revaluatio fair value through other d retained retained Treasury componen ekuitas/
paid capital capital n reserve comprehensive income earnings earnings shares ts Total equity
Saldo pada tanggal 1 Januari 2024 770,370) 846,440) 5,239) 143) 125,000 6,991,693) (5,538) 20,916) 8,754,263) Balance as of 1 January 2024
Pembayaran dividen dari laba bersih Payments of dividend from
tahun 2023 - - - - (540,397) - - (540,397) 2023 net income
Pembentukan cadangan wajib - - - - 20,000 (20,000) - - -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan - - - - - 1,072,722) - - 1,072,722) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Revaluasi aset tetap - - 7,814 - - - 7,814) Revaluation of fixed assets
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as
pada nilai wajar melalui measured at fair value
penghasilan komprehensif lain through other
- - - 247) - -) - - 247) comprehensive income
Penilaian kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan - - - - - 12,146) - - 12,146) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait - - - (55) - (2,672) - - (2,727) Related income tax
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri -)) -)) -)) -)) -)) -)) 1,218) - 1,218) treasury shares
Saldo pada tanggal 31 Desember 2024 770,370) 846,440) 13,053) 335) 145,000) 7,513,492) (4,320) 20,916 9,305,286) Balance as of 31 December 2024
Pembagian laba: Distribution of income:
Dividen atas laba bersih Dividend on net income
tahun 2024 -) -) -) -) -) (265,778) -) -) (265,778) for the year 2024
Dividen interim atas laba bersih Interim dividend on net income
tahun 2025 -) -) -) -) -) (304,296) -) -) (304,296) in 2025
Pembentukan cadangan wajib -) -) -) -) 20,000) (20,000) -) -) -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) 1,249,265) -) -) 1,249,265) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as
pada nilai wajar melalui measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain -) -) -) (38) -) -) -) -) (38) other comprehensive income
Penilaian kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan -) -) -) -) -) 17,471) -) -) 17,471) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait - -) -) 8) -) (3,844) -) -) (3,836) Related income tax
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri -) (3,655) -) -) -) -) 4,320)) -) 665) treasury shares
Saldo pada tanggal 31 Desember 2025 770,370) 842,785) 13,053) 305) 165,000) 8,186,310) -)) 20,916) 9,998,739) Balance as of 31 December 2025
108
Laporan Tahunan 2025 Annual Report
835
25/03/26 03.57
Page 838
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 4.1 APPENDIX 4.1
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
CASH FLOWS FROM OPERATING
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan dari pengelolaan dana 5,239,889) 5,376,907) Receipts of income from fund management
Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer (490,431) (507,241) Payments of profit sharing for temporary syirkah funds
Penerimaan pendapatan administrasi 3,651) 8,074) Receipts of administrative income
Penerimaan dari piutang murabahah yang Receipts from recovery of written-off murabahah
dihapusbukukan 43,967) 87,903) receivables
Pembayaran beban tenaga kerja (1,526,078) (1,422,317) Payments of personnel expenses
Pembayaran beban usaha lainnya (1,409,401) (2,162,258) Payments of other operating expenses
Pembayaran terkait pendapatan (beban) non-operasional Payments related with non-operating income
- bersih (4,635) (1,593) (expenses) - net
Pembayaran pajak penghasilan badan (346,370) (265,322) Payments of corporate income tax
Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan liabilitas Cash flows before changes in operating assets
operasi 1,510,592) 1,114,153) and liabilities
Perubahan dalam aset operasi, liabilitas operasi dan Changes in operating assets, operating liabilities
dana syirkah temporer: and temporary syirkah funds:
Penurunan (kenaikan) aset operasi: Decrease (increase) in operating assets:
Piutang murabahah 451,755) 1,726,534) Murabahah receivables
Pembiayaan mudharabah (200,000) -) Mudharabah financing
Pembiayaan musyarakah (432,718) (510,898) Musyarakah financing
Pinjaman qardh (33) 466) Funds of qardh
Aset lain-lain (34,082) (22,091) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi: Increase (decrease) in operating liabilities:
Liabilitas segera (6,804) (6,382) Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 154,506) (96,916) Deposits from customers
Liabilitas lain-lain 6,501) (47,599) Other liabilities
Kenaikan (penurunan) Increase (decrease)
dana syirkah temporer 330,123) (321,084) in temporary syirkah funds
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas Net cash flows provided from operating
operasi 1,779,840) 1,836,183) activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 5,077) 4,360) Proceeds from sale of fixed assets
Pembelian aset tetap (89,653) (81,062) Purchase of fixed assets
Pembelian aset takberwujud (37,653) (62,244) Purchase of intangible assets
Pembelian surat berharga (7,271,694) (7,595,904) Purchase of marketable securities
Penjualan surat berharga 6,407,831) 5,613,377) Sale of marketable securities
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
investasi (986,092) (2,121,473) Net cash flows used in investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerbitan surat berharga yang diterbitkan -) 200,000) Issuance of securities issued
Pembayaran surat berharga yang diterbitkan (200,000) -) Payments of securities issued
Pembayaran dividen (555,690) (525,231) Payments of dividend
Pembayaran pajak dividen (14,384) (15,166) Payments of tax on dividend
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
pendanaan (770,074) (340,397) Net cash flows used in financing activities
109
836 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 836 25/03/26 03.57
Page 839
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 4.2 APPENDIX 4.2
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
KENAIKAN (PENURUNAN) NET INCREASE (DECREASE) IN CASH AND
BERSIH KAS DAN SETARA KAS 23,674) (625,687) CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3,394,624) 4,020,311) BEGINNING OF THE YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 3,418,298) 3,394,624) END OF THE YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 628,080) 592,911) Cash
Giro pada Bank Indonesia 205,731) 669,329) )Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 6,156) 2,195) Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia 1,272,510) 1,000,000) Placements with Bank Indonesia
Investasi pada surat berharga 1,305,821) 1,130,189) Investments in marketable securities
3,418,298) 3,394,624)
110
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 837
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 837 25/03/26 03.57
Page 840
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 5 APPENDIX 5
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN REKONSILIASI STATEMENTS OF RECONCILIATION
PENDAPATAN DAN BAGI HASIL OF INCOME AND REVENUE SHARING
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah 4,559,651) 4,816,480) murabahah margin
Pendapatan dari bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing - musyarakah
musyarakah 34,564) 13,330) financing
Pendapatan usaha utama lainnya 614,697) 556,228) Other main operating income
5,208,912) 5,386,038)
Pengurang Deductions
Pendapatan tahun berjalan yang kas dan setara Current period income in which the cash and
kasnya belum diterima: cash equivalents were not received:
Pendapatan dari jual beli - Income from sales and purchases -
marjin murabahah (81,856) (102,147) murabahah margin
Pendapatan usaha utama lainnya (136,701) (147,387) Other main operating income
(218,557) (249,534)
Penambah Additions
Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya Prior period income in which the cash were
diterima pada tahun berjalan: received in the current year:
Penerimaan pelunasan piutang marjin Receipts from settlement of murabahah
murabahah 102,147) 164,890) margin receivables
Pendapatan usaha utama lainnya 147,387) 75,512) Other main operating income
249,534) 240,402)
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 5,239,889) 5,376,906) Available income for revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak Bank 4,749,312) 4,872,791) Bank’s share on revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana 490,577) 504,115) Fund owners’ share on revenue sharing
Perincian: Details of:
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah Fund owners’ share on distributed revenue
didistribusikan 471,558) 485,290) sharing
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum Fund owners’ share on undistributed revenue
didistribusikan 19,019) 18,825) sharing
490,577) 504,115)
111
838 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 838 25/03/26 03.57
Page 841
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 6 APPENDIX 6
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN SUMBER DAN STATEMENTS OF
PENYALURAN DANA ZAKAT SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
Saldo awal dana zakat -) -) Beginning balance of zakat funds
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
Zakat dari bank -) -) Zakat from banks
Zakat dari pihak luar bank -) -) Zakat from non-bank parties
-) -)
Penyaluran dana zakat -) -) Distribution of zakat funds
Kenaikan dana zakat -) -) Increase in zakat funds
Saldo akhir dana zakat -) -) Ending balance of zakat funds
112
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 839
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 839 25/03/26 03.57
Page 842
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 7 APPENDIX 7
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN STATEMENTS OF SOURCES AND USES OF
DANA KEBAJIKAN QARDHUL HASAN FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2025 2024
Saldo awal dana kebajikan 2,796) 3,409) Beginning balance of qardhul hasan funds
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan funds
Infaq dan shadaqah -) 150) Infaq and shadaqah
Pendapatan non-halal 197) 166) Non-halal income
Denda 332) 167) Penalty
Sumbangan/Hibah 1,362) -) Donation/Grant
Jumlah 1,891) 483) Total
Penggunaan dana kebajikan (2,228) (1,096) Use of qardhul hasan funds
Penurunan sumber dana kebajikan (337) (613) Decrease in qardhul hasan funds
Saldo akhir dana kebajikan 2,459) 2,796) Ending balance of qardhul hasan funds
113
840 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 840 25/03/26 03.57
Page 843
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 841 25/03/26 03.57
Page 844
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 842 25/03/26 03.57
Page 845
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 843 25/03/26 03.57
Page 846
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 844 25/03/26 03.57
Page 847
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 845 25/03/26 03.57
Page 848
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 846 25/03/26 03.57
Page 849
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 847 25/03/26 03.57
Page 850
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN
ENTITAS UTAMA
Consolidated Financial Statements of the Lead Entity
848 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 848 25/03/26 03.57
Page 851
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT Bank SMBC Indonesia TBK dan Entitas Anak
31 Desember 2025 dan 2024
(dalam jutaan Rupiah)
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 849
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 849 25/03/26 03.57
Page 852
LAPORAN KEUANGAN
Financial Report
850 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 850 25/03/26 03.57
Page 853
PT Bank SMBC Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Ind
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 851
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 851 25/03/26 03.57
Page 854
PT BANK SMBC INDONESIA Tbk
852
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Financial Report
LK_AR BTPN Syariah_ers.indd 852
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent
LAPORAN KEUANGAN
Modal
ditempatkan Cadangan
dan disetor revaluasi Transaksi dengan Saldo laba yang Saldo laba yang Kepentingan
penuh/ Tambahan aset tetap/ Lindung kepentingan non- sudah ditentukan belum ditentukan Komponen non-
Issued and modal Reserve on Cadangan nilai nilai arus pengendali/ penggunaannya/ penggunaannya/ ekuitas pengendali/
fully disetor/ revaluation wajar - bersih/ kas/ Transaction with Appropriated Unappropriated lainnya/ Non- Jumlah
Catatan/ paid-up Additional of fixed Fair value Cash flow non-controlling retained retained Other equity Jumlah/ controlling ekuitas/
Notes share capital paid-in capital assets reserve - net hedge interest earnings earnings components Total interest Total equity
Saldo tanggal 1 Januari 2025 212,919) 17,561,631) 940,515) 12,646 9,266) (24,267) 42,953) 28,750,910) 260,801 47,767,374) 6,978,665) 54,746,039) Balance as of 1 January 2025
Laba (rugi) bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) -) -) 505,557) -) 505,557) (607,686) (102,129) Net profit (loss) for the year
Laporan Tahunan 2025 Annual Report
Penghasilan komprehensif lainnya, bersih Other comprehensive income,
setelah pajak: net of tax:
Lindung nilai arus kas -) -) -) -) (204,015) -) -) -) -) (204,015) (120,274) (324,289) Cash flow hedge
Changes in fair value of financial
Perubahan nilai wajar atas aset keuangan assets measured at fair value
yang diukur pada nilai wajar melalui through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain 2l -) -) -) 32,545 -) -) -) -) -) 32,545) (8) 32,537) income
Pengukuran kembali liablitas imbalan kerja Remeasurement of employee
karyawan -) -) -) -) -) -) -) (85,736) -) (85,736) (159) (85,895) benefits liabilities
Jumlah laba komprehensif selama Total comprehensive
tahun berjalan -) -) -) 32,545 (204,015) -) -) 419,821) -) 248,351) (728,127) (479,776) income during the year
Pembayaran dividen - - - - -) -) -) (562,597) - (562,597) (248,616) (811,213) Dividend payment
Payments of compensation from
Pembayaran kompensasi dari saham tresuri 1c,2ad treasury shares
Entitas Anak -) 640) -) -) -) -) -) -) -) 640 24) 664) Subsidiary
Saldo tanggal 31 Desember 2025 212,919) 17,562,271) 940,515) 45,191 (194,749) (24,267) 42,953) 28,608,134) 260,801 47,453,768) 6,001,946) 53,455,714) Balance as of 31 December 2025
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan integral part of these consolidated financial statements
PT Bank BTPN Syariah Tbk
7
25/03/26 03.57
Page 855
PT BANK SMBC INDONESIA Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2025 DAN 2024 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2025 AND 2024
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 853
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk/Attributable to owners of the parent
Modal Transaksi
ditempatkan Cadangan dengan
PT Bank BTPN Syariah Tbk
dan disetor revaluasi kepentingan Saldo laba yang Saldo laba yang Kepentingan
penuh/ Tambahan aset tetap/ Lindung non-pengendali/ sudah ditentukan belum ditentukan Komponen non-
Issued and modal Reserve on Cadangan nilai nilai arus Transaction penggunaannya/ penggunaannya/ ekuitas Saham pengendali/
fully disetor/ revaluation wajar - bersih/ kas/ with non- Appropriated Unappropriated lainnya/ tresuri/ Non- Jumlah
Catatan/ paid-up Additional of fixed Fair value Cash flow controlling retained retained Other equity Treasury Jumlah/ controlling ekuitas/
Notes share capital paid-in capital assets reserve - net hedge interest earnings earnings components shares Total interest Total equity
Saldo tanggal 1 Januari 2024 162,982) 11,162,238) 954,224) 2,906) -) (24,267) 32,596) 26,369,641) 260,801) (254,695) 38,666,426) 2,616,678) 41,283,104) Balance as of 1 January 2024
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) -) -) 2,812,986) -) -) 2,812,986) 403,254) 3,216,240) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lainnya, Other comprehensive income,
bersih setelah pajak: net of tax:
Lindung nilai arus kas -) -) -) -) 9,266 -) -) -) -) -) 9,266) 6,252) 15,518) Cash flow hedge
Perubahan nilai wajar atas aset Changes in fair value of financial
keuangan yang diukur pada assets measured at fair value
nilai wajar melalui through other comprehensive
penghasilan komprehensif lain 2l -) -) -) 9,740 -) -) -) -) -) -) 9,740) 58 9,798 income
Revaluasi dan penjualan Revaluation and sales of
aset tetap -) -) (13,709) -) -) -) -) 19,179) -) -) 5,470) 2,344 7,814 fixed assets
Pengukuran kembali liablitas Remeasurement of employee
imbalan kerja karyawan -) -) -) -) -) -) -) 31,128) -) 31,128) 10,498 41,626 benefits liabilities
Jumlah laba komprehensif selama Total comprehensive
tahun berjalan -) -) (13,709) 9,740 9,266 -) -) 2,863,293) -) -) 2,868,590) 422,406 3,290,996 income during the year
Addition of appropriated retained
Penambahan cadangan wajib 30 -) -) -) -) -) -) 10,357) (10,357) -) -) -) - - earnings
Pembayaran dividen 30 -) -) -) -) -) -) -) (471,667) -) -) (471,667) (212,316) (683,983) Dividend payment
Akuisisi Entitas Anak -) -) -) -) -) -) -) -) -) -) -) 4,151,860 4,151,860 Acquisition of Subsidiaries
Right issues 1c 51,783) 6,651,061) -) -) -) -) -) -) -) -) 6,702,844) - 6,702,844 Right issues
Penarikan saham tresuri 1c (1,846) (252,849) -) -) -) -) -) -) -) 254,695 -) - - Withdrawal of treasury shares
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri 1c,2ac treasury shares
Entitas Anak -) 1,181) -) -) -) -) -) -) -) -) 1,181) 37 1,218 Subsidiary
Saldo tanggal 31 Desember 2024 212,919) 17,561,631) 940,515) 12,646 9,266 (24,267) 42,953) 28,750,910) 260,801 -) 47,767,374) 6,978,665 54,746,039 Balance as of 31 December 2024
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak The accompanying notes to the consolidated financial statements form an
Laporan Tahunan 2025 Annual Report
terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan integral part of these consolidated financial statements
8
853
25/03/26 16.45
Page 856
CROSS-REFERENCE DENGAN SURAT EDARAN OJK
NO. 16/SEOJK.04/2021: BENTUK DAN ISI LAPORAN TAHUNAN
EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK
SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021: Annual Report of Public Company
Halaman
Keterangan Description
Page
I. Ketentuan Umum General Provision
1. Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini yang dimaksud In this Financial Services Authority Circular Letter
dengan: what is meant by:
a. Laporan Tahunan adalah laporan pertanggungjawaban Direksi The Annual Report is a report on the Board √
dan Dewan Komisaris dalam melakukan pengurusan dan of Directors and Board of Commissioners
pengawasan terhadap emiten atau perusahaan publik dalam accountability in managing and supervising issuers
kurun waktu 1 (satu) tahun buku kepada rapat umum pemegang or public companies within a period of 1 (one)
saham yang disusun berdasarkan ketentuan dalam Peraturan fiscal year to the general meeting of shareholders
Otoritas Jasa Keuangan mengenai Laporan Tahunan emiten prepared based on the provisions of the Financial
atau perusahaan publik. Services Authority Regulation concerning the
Annual Report of issuers or public companies
b. Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum. Issuers are parties who make public offerings √
c. Perusahaan Publik adalah perseroan yang sahamnya telah A Public Company is a company whose shares √
dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan are owned by at least 300 (three hundred)
memiliki modal disetor paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga shareholders and has a paid-up capital of at least
miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal Rp3,000,000,000.00 (three billion rupiah) or a
disetor yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. number of shareholders and paid-up capital as
determined by the Financial Services Authority
d. Perusahaan Terbuka adalah Emiten yang telah melakukan A Public Company is an Issuer that has made a √
penawaran umum efek bersifat ekuitas atau Perusahaan Publik. public offering of equity securities or a Publically-
listed Company
e. Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) adalah laporan A Sustainability Report is a report published to the √
yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja public that contains the economic, financial, social,
ekonomi, keuangan, sosial, dan lingkungan hidup suatu and environmental performance of a financial
lembaga jasa keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dalam service institution, Issuer, and Public Company in
menjalankan bisnis berkelanjutan. running a sustainable business
f Direksi: Board of Directors:
1) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan For an Issuer or a Public Company in the form √
hukum perseroan terbatas adalah Direksi sebagaimana of a limited liability company, it is the Board of
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Directors as referred to in the Financial Services
mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Authority Regulation concerning the Board of
Perusahaan Publik; dan Directors and Board of Commissioners of an Issuer
or Public Company; and
2) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan For an Issuer or a Public Company in the form of a √
hukum selain perseroan terbatas adalah organ yang legal entity other than a limited liability company,
melaksanakan pengurusan badan hukum tersebut it is the body that carries out the management
sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang- of the legal entity as referred to in the laws and
undangan mengenai badan hukum tersebut. regulations concerning the legal entity.
g. Dewan Komisaris: Board of Commissioners:
1) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan For an Issuer or a Public Company in the form √
hukum perseroan terbatas adalah Dewan Komisaris of a limited liability company, the Board of
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Commissioners as referred to in the Financial
Keuangan mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Services Authority Regulation concerning the
atau Perusahaan Publik; dan Board of Directors and Board of Commissioners of
an Issuer or Public Company; and
2) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan For the Issuer or Public Company in the form of a √
hukum selain perseroan terbatas adalah organ yang legal entity other than a limited liability company,
melakukan pengawasan badan hukum tersebut it is the body that supervises the legal entity as
sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang- referred to in the laws and regulations concerning
undangan mengenai badan hukum tersebut. the legal entity.
854 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 854 25/03/26 16.45
Page 857
Halaman
Keterangan Description
Page
h. Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya disingkat General Meeting of Shareholders hereinafter
RUPS: abbreviated as GMS:
1) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan For an Issuer or a Public Company in the form of a √
hukum perseroan terbatas adalah RUPS sebagaimana limited liability company, it is the GMS as referred
dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan to in the Financial Services Authority Regulation
mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum concerning the Planning and Organizing of the
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan General Meeting of Shareholders of a Public
Company; and
2) bagi Emiten atau Perusahaan Publik berbentuk badan For an Issuer or Public Company in the form of a √
hukum selain perseroan terbatas adalah organ yang legal entity other than a limited liability company,
mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada it is the body that has authority that is not given to
organ yang melaksanakan fungsi pengurusan dan fungsi any other body that carries out management and
pengawasan, dalam batas yang ditentukan dalam peraturan supervisory functions, within the limits specified
perundang-undangan dan/atau anggaran dasar yang in the legislation and/or articles of association
mengatur badan hukum tersebut. governing the legal entity.
2. Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik merupakan sumber The Annual Report of Issuers or Public Companies √
informasi penting bagi investor atau pemegang saham sebagai salah is an important source of information for investors
satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi dan or shareholders as one of the basic considerations
sarana pengawasan terhadap Emiten atau Perusahaan Publik. in making investment decisions and a means of
supervision of Issuers or Public Companies.
3. Seiring dengan perkembangan pasar modal dan meningkatnya Along with the development of the capital √
kebutuhan investor atau pemegang saham atas keterbukaan market and the increasing need for information
informasi, Direksi dan Dewan Komisaris dituntut untuk menyajikan disclosure by investors or shareholders, the Board
informasi yang berkualitas, akurat, dan akuntabel melalui Laporan of Directors and the Board of Commissioners
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. are required to present quality, accurate, and
accountable information through the Annual
Reports of Issuers or Public Companies.
4. Laporan Tahunan yang disusun secara teratur dan informatif dapat Annual Reports that are prepared regularly √
memberikan kemudahan bagi investor atau pemegang saham and informatively can provide convenience for
dan pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi yang investors or shareholders and stakeholders in
dibutuhkan. obtaining the required information.
5 Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini merupakan pedoman This Financial Services Authority Circular is a √
bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang wajib diterapkan dalam guideline for Issuers or Public Companies that
menyusun Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan. must be applied in preparing Annual Reports and
Sustainability Reports.
II. Bentuk Laporan Tahunan Format of Annual Report
1. Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak dan salinan Annual Report should be presented in the printed √
dokumen elektronik. format and in electronic document copy.
2. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk dokumen cetak, The printed version of the Annual Report should be √
dicetak pada kertas yang berwarna terang, berkualitas baik, berukuran printed on light-colored paper of fine quality, in A4
A4, dijilid, dan dapat diperbanyak dengan kualitas yang baik. size, bound and can be reproduced in good quality.
3. Laporan Tahunan dapat menyajikan informasi berupa gambar, grafik, The Annual Report may present information in the √
tabel, dan/atau diagram dengan mencantumkan judul dan/atau form of pictures, graphs, tables, and/or diagrams
keterangan yang jelas, sehingga mudah dibaca dan dipahami. by including clear titles and/or descriptions, so that
they are easy to read and understand.
4. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk salinan dokumen The Annual Report presented in electronic √
elektronik merupakan Laporan Tahunan yang dikonversi dalam format document format is the Annual Report converted
pdf. into pdf format.
III. Isi Laporan Tahunan Content of Annual Report
1. Laporan Tahunan paling sedikit memuat informasi mengenai: Annual Report should contain at least the following
information:
a. Ikhtisar data keuangan penting; Summary of key financial information; 18
b. Informasi saham (jika ada); Stock information (if any); 20
c. Laporan Direksi; The Board of Directors report; 54
d. Laporan Dewan Komisaris; The Board of Commissioners report; 43
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik; Profile of Issuer or Public Company; 78
f. Analisis dan pembahasan manajemen; Management discussion and analysis; 155
g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; Corporate governance applied by the Issuer or 287
Public Company;
h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Corporate social and environmental responsibility 703
Publik; of the Issuer or Public Company;
i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan Audited annual report; and 719
j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Statement that the Board of Directors and the 74
tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan; Board of Commissioners are fully responsible for
the Annual Report;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 855
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 855 25/03/26 16.45
Page 858
Halaman
Keterangan Description
Page
2. Uraian Isi Laporan Tahunan Description of Content of Annual Report
a. Ikhtisar Data Keuangan Penting Summary of Key Financial Information 18-19
Ikhtisar Data Keuangan Penting memuat informasi keuangan Summary of Key Financial Information contains
yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun financial information presented in comparison
buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan with previous 3 (three) fiscal years or since
Publik tersebut menjalankan kegiatan usahanya kurang dari 3 commencement of business if the Issuers or the
(tiga) tahun, paling sedikit memuat: Public Company commencing the business less
than 3 (three) years, at least contain:
1) pendapatan/penjualan; income/sales;
2) laba bruto; gross profit;
3) laba (rugi); profit (loss);
4) jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik total profit (loss) attributable to equity holders of
entitas induk dan kepentingan non pengendali; the parent entity and non-controlling interest;
5) total laba (rugi) komprehensif; total comprehensive profit (loss);
6) jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan total comprehensive profit (loss) attributable
kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non to equity holders of the parent entity and non
pengendali; controlling interest;
7) laba (rugi) per saham; earning (loss) per share;
8) jumlah aset; total assets;
9) jumlah liabilitas; total liabilities;
10) jumlah ekuitas; total equities;
11) rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset; profit (loss) to total assets ratio;
12) rasio laba (rugi) terhadap ekuitas; profit (loss) to equities ratio;
13) rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan; profit (loss) to income ratio;
14) rasio lancar; current ratio;
15) rasio liabilitas terhadap ekuitas; liabilities to equities ratio;
16) rasio liabilitas terhadap jumlah aset; dan liabilities to total assets ratio; and
17) informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan other information and financial ratios relevant
Emiten atau Perusahaan Publik dan jenis industrinya; to the Issuer or Public Company and type of
industry;
b. Informasi Saham Stock Information
Informasi Saham (jika ada) paling sedikit memuat: Stock Information (if any) at least contains:
1) saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan shares issued for each three-month period in the 20-21
(jika ada) yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama last 2 (two) fiscal years (if any), at least covering:
2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi:
a) jumlah saham yang beredar; number of outstanding shares;
b) kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek market capitalization based on the price at the
tempat saham dicatatkan; Stock Exchange where the shares listed on;
c) harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan highest share price, lowest share price, closing
berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham share price at the Stock Exchange where the
dicatatkan; dan shares listed on; and
d) volume perdagangan pada Bursa Efek tempat saham share volume at the Stock Exchange where the
dicatatkan; shares listed on;
Informasi pada huruf a) diungkap oleh Emiten yang Information in point a) should be disclosed by the
merupakan Perusahaan Terbuka yang sahamnya tercatat Issuer, the public company whose shares is listed
maupun tidak tercatat di Bursa Efek; or not listed in the Stock Exchange;
Informasi pada huruf b), c), dan huruf d) hanya diungkapkan Information in point b), point c), and point d) only
jika Emiten merupakan Perusahaan Terbuka dan sahamnya be disclosed if the Issuer is a public company
tercatat di Bursa Efek; whose shares is listed in the Stock Exchange;
2) dalam hal terjadi aksi korporasi, seperti pemecahan saham in the event of corporate actions, including stock 28-35
(stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen split, reverse stock, dividend, bonus share, and
saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham, change in par value of shares, then the share
informasi saham sebagaimana dimaksud pada angka 1) price referred to in point 1), should be added with
ditambahkan penjelasan paling sedikit mengenai: explanation on:
a) tanggal pelaksanaan aksi korporasi; date of corporate action;
b) rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan stock split ratio, reverse stock, dividend, bonus
saham (reverse stock), dividen saham, saham shares, and change in par value of shares;
c) jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi number of outstanding shares prior to and after
korporasi; dan corporate action; and
856 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 856 25/03/26 16.45
Page 859
Halaman
Keterangan Description
Page
d) jumlah efek konversi yang dilaksanakan (jika ada); dan The number of convertible securities exercised
(if any); and
e) harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi; share price prior to and after corporate action;
3) dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan in the event that the company’s shares were 21
saham (suspension), dan/atau penghapusan pencatatan suspended and/or delisted from trading during
saham (delisting) dalam tahun buku, Emiten atau the year under review, then the Issuers or Public
Perusahaan Publik menjelaskan alasan penghentian Company should provide explanation on the
sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau reason for the suspension and/or delisting; and
penghapusan pencatatan saham (delisting) tersebut; dan
4) dalam hal penghentian sementara perdagangan saham in the event that the suspension and/or delisting 21
(suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham as referred to in point 3) was still in effect until the
(delisting) sebagaimana dimaksud pada angka 3) masih date of the Annual Report, then the Issuer or the
berlangsung hingga akhir periode Laporan Tahunan, Public Company should also explain the corporate
Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan tindakan yang actions taken by the company in resolving the
dilakukan untuk menyelesaikan penghentian sementara suspension and/or delisting;
perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan
pencatatan saham (delisting) tersebut;
c. Laporan Direksi The Board of Directors Report
Laporan Direksi paling sedikit memuat: The Board of Directors Report should at least
contain the following items:
1) uraian singkat mengenai kinerja Emiten atau Perusahaan the performance of the Issuer or Public Company,
Publik, paling sedikit meliputi: at least covering:
a) strategi dan kebijakan strategis Emiten atau strategy and strategic policies of the Issuer or 56-59
Perusahaan Publik; Public Company;
b) peranan Direksi dalam perumusan strategi dan Role of the Board of Directors in formulating 59-60
kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik; strategies and strategic policies of Issuers or
Public Companies;
c) proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan Process carried out by the Board of Directors 59-60
implementasi strategi Emiten atau Perusahaan Publik; to ensure the implementation of the Issuer’s or
Public Company’s strategy;
d) perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang comparison between achievement of results and 62-63
ditargetkan; dan targets; and
e) kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik; challenges faced by the Issuer or Public 60-62
Company;
2) gambaran tentang prospek usaha; description on business prospects; 64-65
3) penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; dan implementation of good corporate governance 63-64
by Issuer or Public Company; and
4) perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan changes in the composition of the Board of 82-83, 111
perubahannya (jika ada); Directors and the reason behind (if any);
d. Laporan Dewan Komisaris The Board of Commissioners Report
Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat: The Board of Commissioners Report should at
least contain the following items:
1) Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Assessment on the performance of the Board 47-48
Emiten atau Perusahaan Publik; of Directors in managing the Issuer or the Public
Company;
2) Pengawasan terhadap implementasi strategi Emiten atau Supervision on the implementation of the 48-49
Perusahaan Publik; strategy of the Issuer or Public Company;
3) Pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan View on the business prospects of the Issuer or 49-50
Publik yang disusun oleh Direksi; Public Company as established by the Board of
Directors;
4) Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau View on the implementation of the corporate 50-51
Perusahaan Publik; governance by the Issuer or Public Company;
5) Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan Changes in the composition of the Board of 84-85, 113
perubahannya (jika ada); dan Commissioners and the reason behind (if any);
and
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik Profile of the Issuer or Public Company
Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat: Profile of the Issuer or Public Company should
cover at least:
1) Nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila Name of Issuer or Public Company, including 81-82
terdapat perubahan nama, alasan perubahan, dan tanggal change of name, reason of change, and the
efektif perubahan nama pada tahun buku; effective date of the change of name during the
year under review;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 857
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 857 25/03/26 16.45
Page 860
Halaman
Keterangan Description
Page
2) Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk access to Issuer or Public Company, including 81
kantor cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan branch office or representative office, where public
masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Emiten can have access of information of the Issuer or
atau Perusahaan Publik, meliputi: Public Company, which include:
a) Alamat; Address;
b) Nomor telepon; Telephone number;
c) Nomor faksimile; Facsimile number;
d) Alamat surat elektronik; dan E-mail address; and
e) Alamat Situs Web; Website address;
3) Riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik; Brief history of the Issuer or Public Company; 86
4) Visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik; Vision and mission of the Issuer or Public 87
Company;
5) Kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan Line of business according to the latest Articles 89-91
usaha yang dijalankan pada tahun buku, serta jenis barang of Association, and types of products and/or
dan/atau jasa yang dihasilkan; services produced;
6) Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik; Operational area of the Issuer or Public Company 720-721
7) Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam Structure of organization of the Issuer or Public 94-95
bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) Company in chart form, at least 1 (one) level
tingkat di bawah Direksi, disertai dengan nama dan jabatan; below the Board of Directors, with the names
and titles;
8) daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala List of industry association memberships both on 96-97
nasional maupun internasional yang berkaitan dengan a national and international scale related to the
penerapan keuangan berkelanjutan implementation of sustainable finance;
9) Profil Direksi, paling sedikit memuat: The Board of Directors profiles include: 104-109
a) Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan Name and short description of duties and
tanggung jawab; functions;
b) Foto terbaru; Latest photograph;
c) Usia; Age;
d) Kewarganegaraan; Citizenship;
e) Riwayat pendidikan; Education;
f) Riwayat jabatan, meliputi informasi: history position, covering information on:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota Legal basis for appointment as member of the
Direksi pada Emiten atau Perusahaan Publik yang Board of Directors to the said Issuer or Public
bersangkutan; Company;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, Dual position, as member of the Board
anggota Dewan Komisaris, dan/atau anggota of Directors, member of the Board of
komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan Commissioners, and/or member of committee,
and other position (if any); and
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik Working experience and period in and outside
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan the Issuer or Public Company;
Publik;
g) hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, Affiliation with other members of the Board
anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, of Directors, members of the Board of
dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung Commissioners, majority and controlling
sampai kepada pemilik individu, meliputi nama pihak shareholders, either directly or indirectly to
yang terafiliasi; individual owners, including names of affiliated
parties. In the event that a member of the Board
of Directors has no affiliation, the Issuer or Public
Company shall disclose this matter; and
h) perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan Changes in the composition of the members of
perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan the Board of Directors and the reasons for the
komposisi anggota Direksi, maka diungkapkan changes. In the event that there is no change in
mengenai hal tersebut; the composition of the members of the Board of
Directors, this matter shall be disclosed;
10) Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: The Board of Commissioners profiles, at least 98-102
include:
a) Nama; Name;
b) Foto terbaru; Latest photograph;
c) Usia; Age;
d) Kewarganegaraan; Citizenship;
858 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 858 25/03/26 16.45
Page 861
Halaman
Keterangan Description
Page
e) Riwayat pendidikan; Education;
f) Riwayat jabatan, meliputi informasi: History position, covering information on:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota Dewan Legal basis for the appointment as member
Komisaris yang bukan merupakan Komisaris of the Board of Commissioners who is not
Independen pada Emiten atau Perusahaan Publik Independent Commissioner at the said Issuer or
yang bersangkutan; Public Company;
(2) Dasar hukum penunjukan pertama kali sebagai Legal bases for the first appointment as member
anggota Dewan Komisaris yang merupakan of the Board of Commissioners who also
Komisaris Independen pada Emiten atau Independent Commissioner at the said Issuer or
Perusahaan Publik yang bersangkutan; Public Company;
(3) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Dual position; as member of the Board of
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota Commissioners, member of the Board of
komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan Directors, and/or member of committee and
other position (if any); and
(4) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik Working experience and period in and outside
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan the Issuer or Public Company;
Publik;
g) Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris Affiliation with other members of the Board
lainnya, pemegang saham utama, dan pengendali of Commissioners, major shareholders, and
baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada controllers either directly or indirectly to
pemilik individu, meliputi nama pihak yang terafilias individual owners, including names of affiliated
parties; In the event that a member of the Board
of Commissioners has no affiliation, the Issuer or
Public Company shall disclose this matter;
h) Pernyataan independensi Komisaris Independen dalam Statement of independence of Independent
hal Komisaris Independen telah menjabat lebih dari 2 Commissioner in the event that the Independent
(dua) periode (jika ada); Commissioner has been appointed more than 2
(two) periods (if any);
i) Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris Changes in the composition of the members of
dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat the Board of Commissioners and the reasons for
perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris, maka the changes. In the event that there is no change
diungkapkan mengenai hal tersebut; in the composition of the members of the Board
of Commissioners, this matter shall be disclosed;
11) Dalam hal terdapat perubahan susunan anggota Direksi In the event that there were changes in the 84-85, 113
dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terjadi setelah composition of the Board of Commissioners and/
tahun buku berakhir sampai dengan batas waktu or the Board of Directors occurring between the
penyampaian Laporan Tahunan, susunan yang dicantumkan period after year-end until the date the Annual
dalam Laporan Tahunan adalah susunan anggota Direksi Report submitted, then the last and the previous
dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terakhir dan composition of the Board of Commissioners and/
sebelumnya; or the Board of Directors shall be stated in the
Annual Report;
12) Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, Number of employees by gender, position, 123-124
tingkat pendidikan, dan status ketenagakerjaan (tetap/ age, education level, and employment status
kontrak) dalam tahun buku; (permanent/contracted) in the fiscal year;
Disclosure of information can be presented in
tabular form.
13) Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada Names of shareholders and ownership 130-132
akhir tahun buku, yang terdiri dari: percentage at the end of the fiscal year,
including:
a) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau Shareholders having 5% (five percent) or more
lebih saham Emiten atau Perusahaan Publik; shares of Issuer or Public Company;
b) Anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang Commissioners and Directors who own shares of
memiliki saham Emiten atau Perusahaan Publik; dan the Issuers or Public Company; and
c) Kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu Groups of public shareholders, or groups of
kelompok pemegang saham yang masing-masing shareholders, each with less than 5% (five
memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham emiten percent) ownership shares of the Issuers or Public
atau perusahaan publik; Company;
14) Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten The percentage of indirect ownership of the 132-133
atau Perusahaan Publik oleh anggota Direksi dan anggota shares of the Issuer or Public Company by
Dewan Komisaris pada awal dan akhir tahun buku, termasuk members of the Board of Directors and members
informasi mengenai pemegang saham yang terdaftar dalam of the Board of Commissioners at the beginning
daftar pemegang saham untuk kepentingan kepemilikan and end of the fiscal year, including information
tidak langsung anggota Direksi dan anggota Dewan on shareholders registered in the shareholder
Komisaris; register for the benefit of indirect ownership of
members of the Board of Directors and members
of the Board of Commissioners;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 859
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 859 25/03/26 16.45
Page 862
Halaman
Keterangan Description
Page
15) Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per Number of shareholders and ownership 131
akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi: percentage at the end of the fiscal year, based
on:
a) Kepemilikan institusi lokal; Ownership of local institutions;
b) Kepemilikan institusi asing; Ownership of foreign institutions;
c) Kepemilikan individu lokal; dan Ownership of local individual; and
d) Kepemilikan individu asing; Ownership of foreign individual;
16) Informasi mengenai pemegang saham utama dan Information on major shareholders and 128-129
pengendali Emiten atau Perusahaan Publik, baik langsung controlling shareholders the Issuers of Public
maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, Company, directly or indirectly, and also
yang disajikan dalam bentuk skema atau bagan; individual shareholder, presented in the form of
scheme or diagram;
17) Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan Name of subsidiaries, associated companies, joint 133
ventura bersama dimana Emiten atau Perusahaan Publik venture controlled by Issuers or Public Company,
memiliki pengendalian bersama entitas, beserta persentase with entity, percentage of stock ownership, line
kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status of business, total assets and operating status of
operasi Emiten atau Perusahaan Publik tersebut (jika ada); the Issuers of Public Company (if any);
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai For subsidiaries, include the addresses of the said
alamat entitas anak tersebut; subsidiaries;
18) Kronologi pencatatan saham, jumlah saham, nilai nominal, Chronology of share listing, number of shares, par 136-148
dan harga penawaran dari awal pencatatan hingga akhir value, and bid price from the beginning of listing
tahun buku serta nama Bursa Efek dimana saham Emiten up to the end of the financial year, and name
atau Perusahaan Publik dicatatkan (jika ada); of Stock Exchange where the Issuers of Public
Company shares are listed;
19) Informasi pencatatan efek lainnya selain efek sebagaimana Other securities listing information other than 149
dimaksud pada angka 18), yang belum jatuh tempo pada the securities as referred to in number 18), which
tahun buku paling sedikit memuat nama efek, tahun have not yet matured in the fiscal year, at least
penerbitan, tingkat suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh contain the name of the securities, year of issue,
tempo, nilai penawaran, dan peringkat efek (jika ada); interest rate/yield, maturity date, offering value,
and securities rating (if any);
20) Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor Information on the use of a Public Accountant 149
akuntan publik (KAP) beserta jaringan/asosiasi/aliansinya (AP) and a Public Accounting firm (KAP) services
meliputi: and their networks/associations/alliances include:
a) nama dan alamat; name and address;
b) periode penugasan; period of assignment;
c) informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan; informasi jasa audit dan/atau non audit yang
diberikan;
d) biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing- Audit and/or non-audit fees for each assignment
masing penugasan yang diberikan selama tahun buku; given during the fiscal year; and
dan
e) dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/ In the event that AP and KAP and their network/
aliansinya, yang ditunjuk tidak memberikan jasa non association/alliance, which are appointed do not
audit, maka diungkapkan mengenai informasi tersebut; provide non-audit services, then the information
dan is disclosed; and
21) Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang Name and address of capital market supporting 150
pasar modal selain AP dan KAP; institutions and/or professionals other than AP
and KAP
f. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis
Analisis dan pembahasan manajemen memuat analisis dan Management Analysis and Discussion Annual
pembahasan mengenai laporan keuangan dan informasi penting should contain discussion and analysis on financial
lainnya dengan penekanan pada perubahan material yang terjadi statements and other material information
dalam tahun buku, yaitu paling sedikit memuat: emphasizing material changes that occurred
during the year under review, at least including:
1) Tinjauan operasi per segmen operasi sesuai dengan jenis Operational review per business segment, 162-179
industri Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit according to the type of industry of the Issuer or
mengenai: Public Company including:
a) Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan Production, including process, capacity, and
perkembangannya; growth;
b) Pendapatan/penjualan; dan Income/sales; and
c) Profitabilitas; Profitability;
860 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 860 25/03/26 16.45
Page 863
Halaman
Keterangan Description
Page
2) Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup comprehensive financial performance analysis 180-185
perbandingan kinerja keuangan dalam 2 (dua) tahun buku which includes a comparison between the financial
terakhir, penjelasan tentang penyebab adanya perubahan performance of the last 2 (two) fiscal years, and
dan dampak perubahan tersebut, paling sedikit mengenai: explanation on the causes and effects of such
changes, among others concerning:
a) Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset; Current assets, non-current assets, and total
assets;
b) Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, dan Short term liabilities, long term liabilities, total
total liabilitas; liabilities;
c) Ekuitas; Equities;
d) Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan Sales/operating revenues, expenses and profit
komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif; (loss), other comprehensive revenues, and total
dan comprehensive profit (loss); and
e) Arus kas Cash flows
3) Kemampuan membayar utang dengan menyajikan The capacity to pay debts by including the 185-186
perhitungan rasio yang relevan; computation of relevant ratios;
4) Tingkat kolektibilitas piutang emiten atau perusahaan publik Accounts receivable collectability of the Issuer or 186-187
dengan menyajikan perhitungan rasio yang relevan; Public Company, including the computation of
the relevant ratios;
5) Struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen Capital structure and management policies 187-188
atas struktur modal (capital structure) tersebut disertai dasar concerning capital structure, including the basis
penentuan kebijakan dimaksud; for determining the said policy;
6) Bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi discussion on material ties for the investment 188
barang modal dengan penjelasan paling sedikit meliputi: of capital goods, including the explanation on at
least:
a) Tujuan dari ikatan tersebut; The purpose of such ties;
b) Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan Source of funds expected to fulfill the said ties;
tersebut;
c) Mata uang yang menjadi denominasi; dan Currency of denomination; and
d) Langkah yang direncanakan emiten atau perusahaan Steps taken by the Issuer of Public Company to
publik untuk melindungi risiko dari posisi mata uang protect the position of a related foreign currency
asing yang terkait; against risks;
7) Bahasan mengenai investasi barang modal yang Discussion on investment of capital goods which 188
direalisasikan dalam tahun buku terakhir, paling sedikit was realized in the last fiscal year, at least include:
meliputi:
a) Jenis investasi barang modal; Type of investment of capital goods;
b) Tujuan investasi barang modal; dan Objective of the investment of capital goods; and
c) Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan; Value of the investment of capital goods;
8) Informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal Material Information and facts that occurring 188
laporan akuntan (jika ada); after the date of the accountant’s report (if any);
9) Prospek usaha dari emiten atau perusahaan publik dikaitkan Information on the prospects of the Issuer or the 191-193
dengan kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar Company in connection with industry,economy
internasional disertai data pendukung kuantitatif dari in general, accompanied with supporting
sumber data yang layak dipercaya; quantitative data if there is a reliable data source;
10) Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku Comparison between target/projection at 188-189
dengan hasil yang dicapai (realisasi), mengenai: beginning of year and result (realization),
concerning:
a) Pendapatan/penjualan; Income/sales;
b) Laba (rugi); Profit (loss);
c) Struktur modal (capital structure); Capital structure; or
d) Kebijakan dividen; atau Dividend policy; or
e) Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Others that deemed necessary for the Issuer or
Perusahaan Publik; Public Company;
11) Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Target/projection at most for the next one year of 188-189
Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai: the Issuer or Public Company, concerning:
a) Pendapatan/penjualan; Income/sales;
b) Laba (rugi); Profit (loss);
c) Struktur modal (capital structure); Capital structure; or
d) Kebijakan dividen; atau Dividend policy;
e) Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Or others that deemed necessary for the Issuer
Perusahaan Publik; or Public Company;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 861
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 861 25/03/26 16.45
Page 864
Halaman
Keterangan Description
Page
12) Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten Marketing aspects of the company’s products 194-197
atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai strategi and/or services the Issuer or Public Company,
pemasaran dan pangsa pasar; among others marketing strategy and market
share;
13) Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir Description regarding the dividend policy during 28-33
(jika ada), paling sedikit: the last 2 (two) fiscal years, at least:
a) Kebijakan dividen; Dividend policy;
b) Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal The date of the payment of cash dividend and/or
distribusi dividen non kas; date of distribution of non-cash dividend;
c) Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan Amount of cash per share (cash and/or non
cash); and
d) Jumlah dividen per tahun yang dibayar; Amount of dividend per year paid;
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak Disclosure of information can be presented in
membagikan dividen dalam 2 (dua) tahun terakhir, maka tabular form. In the event that the Issuer or Public
diungkapkan mengenai hal tersebut. Company does not distribute dividends in the last
2 (two) years, this matter shall be disclosed.
14) Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, dengan Use of proceeds from Public Offerings, under the 189
ketentuan: condition of:
a) Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki during the year under review, on which the Issuer
kewajiban menyampaikan laporan realisasi has the obligation to report the realization of
penggunaan dana, maka diungkapkan realisasi the use of proceeds, then the realization of the
penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara cumulative use of proceeds until the year end
kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan should be disclosed; and
b) Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana In the event that there were changes in the use
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa of proceeds as stipulated in the Regulation of the
Keuangan tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Financial Services Authority on the Report of the
Hasil Penawaran Umum, maka Emiten menjelaskan Utilization of Proceeds from Public Offering, then
perubahan tersebut; Issuer should explain the said changes;
15) Informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, Material information (if any), among others 189-190
ekspansi, divestasi, penggabungan/peleburan usaha, concerning investment, expansion, divestment,
akuisisi, restrukturisasi utang/modal, transaksi Afiliasi, dan acquisition, debt/capital restructuring, transactions
transaksi yang mengandung benturan kepentingan, yang with related parties and transactions with conflict
terjadi pada tahun buku, antara lain memuat: of interest that occurred during the year under
review, among others include:
a) Tanggal, nilai, dan objek transaksi; Transaction date, value, and object;
b) Nama pihak yang melakukan transaksi; Name of transacting parties;
c) Sifat hubungan Afiliasi (jika ada); Nature of related parties (if any);
d) Penjelasan mengenai kewajaran transaksi; dan Description of the fairness of the transaction; and
e) Pemenuhan ketentuan terkait; Compliance with related rules and regulations;
f) dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain In the event that there is an affiliation relationship,
mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud apart from disclosing the information as referred
dalam huruf a) sampai dengan huruf e), Emiten atau to in letter a) to letter e), the Issuer or Public
Perusahaan Publik juga mengungkapkan informasi: Company also discloses information:
1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi A statement from the Board of Directors that the
telah melalui prosedur yang memadai untuk affiliate transaction has gone through adequate
memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan procedures to ensure that the affiliate transaction
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum is carried out in accordance with generally
antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip accepted business practices, by complying with
transaksi yang wajar (arms- length principle); dan the arms-length principle; and
2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam The role of the Board of Commissioners and
melakukan prosedur yang memadai untuk the audit committee in carrying out adequate
memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan procedures to ensure that affiliated transactions
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum are carried out in accordance with generally
antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip accepted business practices, by complying with
transaksi yang wajar (arms- length principle); the arms-length principle;
g) Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material For affiliated transactions or material transactions
dimaksud telah diungkapkan dalam laporan keuangan which are business activities carried out to
tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan generate business income and are carried out
pengungkapan dalam laporan keuangan tahunan regularly, repeatedly, and/or continuously,
tersebut. an explanation is added that the affiliated
transactions or material transactions are business
activities carried out to generate operating
income. and run regularly, repeatedly, and/or
continuously;
862 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 862 25/03/26 16.45
Page 865
Halaman
Keterangan Description
Page
h) Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau For disclosure of affiliated transactions and/or 189-190
transaksi benturan kepentingan yang merupakan conflict of interest transactions resulting from
hasil pelaksanaan transaksi afiliasi dan/atau transaksi the implementation of affiliated transactions
benturan kepentingan yang telah disetujui pemegang and/or conflict of interest transactions that have
saham independen, ditambahkan informasi mengenai been approved by independent shareholders,
tanggal pelaksanaan RUPS yang menyetujui transaksi additional information regarding the date of the
afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan GMS which approved the affiliated transactions
tersebut; and/or conflict of interest transactions is added;
i) Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau In the event that there is no affiliated transaction
transaksi benturan kepentingan, maka diungkapkan and/or conflict of interest transaction, then this
mengenai hal tersebut; shall be disclosed;
16) Perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang Changes in regulation which have a significant 191
berpengaruh signifikan terhadap Emiten atau Perusahaan effect on the Issuer or Public Company and
Publik dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika impacts on the company (if any); and
ada); dan
17) Perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya Changes in the accounting policy, rationale and 191
terhadap laporan keuangan (jika ada); impact on the financial statement (if any);
g. Tata Kelola Emiten atau Perusahaan Publik Corporate Governance of the Issuer or Public
Company
Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat Corporate Governance of the Issuer or Public
uraian singkat mengenai: Company contains at least:
1) RUPS, paling sedikit memuat: GMS, at least contains: 369-397
a) Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku Information regarding the resolutions of the GMS
dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku meliputi: in the fiscal year and 1 (one) year prior to the fiscal
year include:
1) keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) Resolutions of the GMS in the fiscal year and 1
tahun sebelum tahun buku yang direalisasikan (one) year before the fiscal year realized in the
pada tahun buku; dan fiscal year; and
2) keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 Resolutions of the GMS in the fiscal year and 1
(satu) tahun sebelum tahun buku yang belum (one) year before the fiscal year that have not
direalisasikan beserta alasan belum direalisasikan; been realized and the reasons for not realizing
them;
b) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik In the event that the Issuer or Public Company
menggunakan pihak independen dalam pelaksanaan uses an independent party in the conduct of the
RUPS untuk melakukan perhitungan suara, maka GMS to calculate the votes, then this matter shall
diungkapkan mengenai hal tersebut; be disclosed;
2) Direksi, mencakup antara lain: The Board of Directors, covering: 455-535
a) Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota The tasks and responsibilities of each member of
Direksi; the Board of Directors;
b) Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau Statement that the Board of Directors has
piagam (charter) Direksi; already have board manual or charter;
c) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Policies and implementation of the frequency
Direksi, termasuk rapat bersama Dewan Komisaris, dan of meetings of the Board of Directors, meetings
tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat tersebut of the Board of Directors with the Board of
termasuk tingkat kehadiran dalam RUPS; Commissioners, and the level of attendance
of members of the Board of Directors in the
meeting including attendance at the GMS;
d) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Training and/or competency development of
Direksi: members of the Board of Directors:
(1) kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan Policies for training and/or improving the
kompetensi anggota Direksi, termasuk program competence of members of the Board of
orientasi bagi anggota Direksi yang baru diangkat Directors, including an orientation program
(jika ada); dan for newly appointed members of the Board of
Directors (if any); and
(2) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang Training and/or competency improvement
diikuti anggota Direksi dalam tahun buku (jika ada); attended by members of the Board of Directors
in the fiscal year (if any);
e) penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang The Board of Directors’ assessment of the
mendukung pelaksanaan tugas Direksi pada tahun performance of the committees that support the
buku paling sedikit memuat: implementation of the Board of Directors’ duties
for the fiscal year shall at least contain:
(1) prosedur penilaian kinerja; dan Performance appraisal procedures; and
(2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja The criteria used are performance achievements
selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran during the fiscal year, are competence and
dalam rapat; dan attendance at meetings; and
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 863
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 863 25/03/26 16.45
Page 866
Halaman
Keterangan Description
Page
f) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki In the event that the Issuer or Public Company
komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi, does not have a committee that supports the
maka diungkapkan mengenai hal tersebut. implementation of the duties of the Board of
Directors, this matter shall be disclosed.
3) Dewan Komisaris, mencakup antara lain: The Board of Commissioners, among others 398-454
include:
a) Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; Duties and responsibilities of the Board of
Commissioners;
b) Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman Statement that the Board of Commissioner has
atau piagam (charter) Dewan Komisaris; already have the board manual or charter;
c) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Policies and implementation of the frequency
Dewan Komisaris, termasuk rapat bersama Direksi, dan of meetings of the Board of Commissioners,
tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam meetings of the Board of Commissioners with the
rapat tersebut termasuk tingkat kehadiran dalam Board of Directors and the level of attendance
RUPS;; of members of the Board of Commissioners in
these meetings including attendance at the GMS;
d) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Training and/or competency improvement of
Dewan Komisaris: members of the Board of Commissioners:
(1) kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan Policy on competency training and/or
kompetensi anggota Dewan Komisaris, termasuk development of members of the Board of
program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris Commissioners, including orientation programs
yang baru diangkat (jika ada); dan for newly appointed members of the Board of
Commissioners (if any); and
(2) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang Competency training and/or development
diikuti anggota Dewan Komisaris dalam tahun buku attended by members of the Board of
(jika ada); Commissioners in the fiscal year (if any);
e) penilaian terhadap kinerja anggota Direksi dan anggota The assessment on the performance of the Board
Dewan Komisaris dan pelaksanaannya, paling sedikit of Directors and Board of Commissioners and the
memuat: implementation, at least covering:
(1) Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja; procedure for the implementation of
performance assessment;
(2) Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja Criteria used are performance achievements
selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran during the fiscal year, competency and
dalam rapat; dan attendance at meetings; and
(3) Pihak yang melakukan penilaian; Assessor;
f) penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite Board of Commissioners’ assessment of the
yang mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris performance of the Committees that support
pada tahun buku meliputi: the implementation of the duties of the Board of
Commissioners in the fiscal year includes:
(1) prosedur penilaian kinerja; dan Performance appraisal procedures; and
(2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja The criteria used are performance achievements
selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran during the fiscal year, competency and
dalam rapat; attendance at meetings;
4) Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, The nomination and remuneration of the Board of 410-411, 465-
paling sedikit memuat: Directors and the Board of Commissioners shall at 467, 451-503,
least contain: 563-565
a) prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai Nomination procedure, including a brief
kebijakan dan proses nominasi anggota Direksi dan/ description of the policies and process for
atau anggota Dewan Komisaris; dan nomination of members of the Board of Directors
and/or members of the Board of Commissioners;
and
b) prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Procedures and implementation of remuneration
Dewan Komisaris, antara lain: for the Board of Directors and the Board of
Commissioners, among others:
(1) prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Procedures for determining remuneration
Komisaris; for the Board of Directors and the Board of
Commissioners;
(2) struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris The remuneration structure of the Board of
seperti, gaji, tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya; Directors and the Board of Commissioners such
dan as salary, allowances, tantiem/bonus and others;
and
(3) besarnya remunerasi masing-masing anggota The amount of remuneration for each member of
Direksi dan anggota Dewan Komisaris; the Board of Directors and member of the Board
of Commissioners
864 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 864 25/03/26 16.45
Page 867
Halaman
Keterangan Description
Page
5) Dewan Pengawas Syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Sharia Supervisory Board, for Issuer or Public 110-112, 536-
Publik yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan Company that conduct business based on sharia 555
prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran law, as stipulated in the articles of association, at
dasar, paling sedikit memuat: least containing:
a) nama; name;
b) dasar hukum pengangkatan dewan pengawas syariah; Legal basis for the appointment of the sharia
supervisory board;
c) periode penugasan dewan pengawas syariah; Period of assignment of the sharia supervisory
board;
d) tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; duty and responsibility of Sharia Supervisory
dan Board; and
e) frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta frequency and procedure in providing advice and
pengawasan pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal suggestion, as well as the compliance of Sharia
terhadap Emiten atau Perusahaan Publik; Principles by the Issuer or Public Company in the
Capital Market;
6) Komite Audit, mencakup antara lain: Audit Committee, among others covering: 569-583
a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; Name and position in the committee;
b) Usia; Age;
c) Kewarganegaraan; Citizenship;
d) Riwayat pendidikan; Education background;
e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: History of position; including:
(1) Dasar hukum untuk pengangkatan sebagai Legal basis for appointment as committee
anggota komite; member;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Dual position, as member of Board of
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota Commissioners, member of Board of Directors,
komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan and/or member of committee, and other position
(if any); and
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik working experience and period in and outside the
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Issuer or Public Company;
Publik;
f) Periode dan masa jabatan anggota Komite Audit; Period and terms of office of the member of
Audit Committee;
g) Pernyataan independensi Komite Audit; statement of independence of the Audit
Committee;
h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam Training and/or competency improvement that
tahun buku (jika ada); dan have been followed in the fiscal year (if any);
i) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Policies and implementation of the frequency
Komite Audit dan tingkat kehadiran anggota Komite of audit committee meetings and the level of
Audit dalam rapat tersebut; attendance of audit committee members in
those meetings; and
j) Pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun buku the activities of the Audit Committee in the
sesuai dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau year under review, in accordance with the Audit
piagam (charter) Komite Audit; Committee Charter;
7) Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau The nomination and remuneration committee or 583-593
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat: function of the Issuer or Public Company, at least
containing:
a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; Name and position in committee membership;
b) Usia; Age;
c) Kewarganegaraan; Nationality;
d) Riwayat pendidikan; Educational history;
e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: Position history, including information on:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; Legal basis for appointment as committee
member;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Concurrent positions, either as a member of the
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota Board of Commissioners, member of the Board
komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan of Directors, and/or committee member and
other positions (if any); and
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik Work experience and period of time both inside
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan and outside the Issuer or Public Company;
Publik;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 865
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 865 25/03/26 16.45
Page 868
Halaman
Keterangan Description
Page
f) Periode dan masa jabatan anggota komite; Period and term of office of the committee
members;
g) Pernyataan independensi komite; Statement of committee independence;
h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam Training and/or competency improvement that
tahun buku (jika ada); dan have been followed in the fiscal year (if any);
i) Uraian tugas dan tanggung jawab; Description of duties and responsibilities;
j) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau A statement that it has a guideline or charter;
piagam (charter) komite;
k) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Policies and implementation of the frequency
komite dan tingkat kehadiran anggota komite dalam of meetings and the level of attendance of
rapat tersebut; members at the meeting;
l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; Brief description of the implementation of
dan activities in the fiscal year; and
M) dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan In the event that no nomination and
remunerasi, Emiten atau Perusahaan Publik remuneration committee is formed, the Issuer
cukup mengungkapkan informasi sebagaimana or Public Company is sufficient to disclose the
dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l) dan information as referred to in letter i) to letter l)
mengungkapkan: and disclose:
(1) alasan tidak dibentuknya komite; dan Reasons for not forming the committee; and
(2) pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan The party carrying out the nomination and
remunerasi; remuneration function;
8) Komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik Other committees owned by Issuers or Public 593-629
dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Direksi (jika ada) Companies in order to support the functions and
dan/atau komite yang mendukung fungsi dan tugas Dewan tasks of the Board of Directors (if any) and / or
Komisaris, paling sedikit memuat: committees that support the functions and duties
of the Board of Commissioners, the least contains:
a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; Name and position in the Committee;
b) Usia; Age;
c) Kewarganegaraan; Citizenship;
d) Riwayat pendidikan; Education background;
e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: History of position, including:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; Legal basis for the appointment as member of
the committee;
(2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Dual position, as member of Board of
Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota Commissioners, member of Board of Directors,
komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan and/or member of committee, and other position
(if any); and
(3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik Working experience and period in and outside
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan the Issuer or Public Company;
Publik;
f) Periode dan masa jabatan anggota komite; Period and terms of office of the member of
Audit Committee;
g) Pernyataan independensi komite; Statement of committee independence;
h) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam Training and/or competency improvement that
tahun buku (jika ada); dan have been followed in the fiscal year (if any); and
i) Uraian tugas dan tanggung jawab; Description of duties and responsibilities;
j) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau A statement that the committee has had
piagam (charter) komite; guidelines or charters;
k) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Policies and implementation of the frequency of
komite dan tingkat kehadiran anggota komite dalam committee meetings and the level of attendance
rapat tersebut; of committee members at the meeting; and
l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; A brief description of the committee’s activities for
dan the fiscal year;
9) Sekretaris Perusahaan, mencakup antara lain: Corporate Secretary, including: 630-651
a) nama; name;
b) domisili; domicile;
c) riwayat jabatan, meliputi informasi: history of position, including:
(1) dasar hukum penunjukan sebagai Sekretaris legal basis for the appointment as Corporate
Perusahaan; dan Secretary; and
866 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 866 25/03/26 16.45
Page 869
Halaman
Keterangan Description
Page
(2) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik working experience and period in and outside the
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Issuer or Public Company;
Publik;
d) riwayat pendidikan; education background;
e) pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun education and/or training during the year under
buku; dan review; and
f) uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris brief description on the implementation of duties
Perusahaan pada tahun buku; of the Corporate Secretary in the year under
review;
10) Unit Audit Internal, mencakup antara lain: Internal Audit Unit, among others including: 654-663
a) Nama kepala Unit Audit Internal; Name of Head of Internal Audit Unit;
b) Riwayat jabatan, meliputi informasi: History of position, including:
(1) Dasar hukum penunjukan sebagai Kepala Audit Legal basis for the appointment as Head of
Internal; dan Internal Audit Unit; and
(2) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik Working experience and period in and outside
di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan the Issuer or Public Company;
Publik;
c) Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal Qualification or certification as internal auditor
(jika ada); (if any);
d) Pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun Education and/or training during the year under
buku; review;
e) Struktur dan kedudukan Unit Audit Internal; Structure and position of Internal Audit Unit;
f) Uraian tugas dan tanggung jawab; Description of duties and responsibilities;
g) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau Statement that the Internal Audit Unit has already
piagam (charter) Unit Audit Internal; dan have Internal Audit Unit charter; and
h) Uraian singkat pelaksanaan tugas Unit Audit Internal Brief description on the implementation of duty
pada tahun buku; of Internal Audit Unit during the year under
review;
11) Uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal Description on internal control system adopted by 668-669
control) yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan the Issuer or Public Company, at least covering:
Publik, paling sedikit mengenai:
a) Pengendalian keuangan dan operasional, serta Financial and operational control, and compliance
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan to the other prevailing rules; and
lainnya; dan
b) Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal; Review on the effectiveness of internal control
systems;
c) Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas Statement of the Board of Directors and/or
kecukupan sistem pengendalian internal; Board of Commissioners on the adequacy of the
internal control system;
12) Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten atau Risk management system implemented by the 670-671
Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: company, at least includes:
a) Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko General description about the company’s
Emiten atau Perusahaan Publik; risk management system the Issuer or Public
Company;
b) Jenis risiko dan cara pengelolaannya; dan Types of risk and the management; and
c) Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Review the effectiveness of the risk
Emiten atau Perusahaan Publik; management system applied by the Issuer or
Public Company;
d) Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau Statement of the Board of Directors and/or the
komite audit atas kecukupan sistem manajemen risiko; Board of Commissioners or the audit committee
on the adequacy of the risk management
system;
13) Perkara hukum yang berdampak material yang dihadapi Legal cases that have a material impact faced 686
oleh Emiten atau Perusahaan Publik, entitas anak, anggota by Issuers or Public Companies, subsidiaries,
Direksi dan anggota Dewan Komisaris (jika ada), antara lain members of the Board of Directors and members
meliputi: of the Board of Commissioners (if any), at least
contain:
a) Pokok perkara/gugatan; Substance of the case/claim;
b) Status penyelesaian perkara/gugatan; dan Status of settlement of case/claim; and
c) Pengaruhnya terhadap kondisi Emiten atau Perusahaan Potential impacts on the condition of the Issuer
Publik; or Public Company;
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 867
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 867 25/03/26 16.45
Page 870
Halaman
Keterangan Description
Page
14) Informasi tentang sanksi administratif yang dikenakan information about administrative sanctions 686
kepada Emiten atau Perusahaan Publik, anggota Dewan imposed to Issuer or Public Company, members
Komisaris dan Direksi, oleh otoritas Pasar Modal dan otoritas of the Board of Commissioners and the Board
lainnya pada tahun buku (jika ada); of Directors, by the Capital Market Authority and
other authorities during the last fiscal year (if any);
15) Informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan information about codes of conduct of the Issuer 687-689
Publik meliputi: or Public Company, includes:
a) Pokok-pokok kode etik; Key points of the code of conduct;
b) Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya; Socialization of the code of conduct and
dan enforcement; and
c) Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Statement that the code of conduct is applicable
Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan for the Board of Commissioners, the Board of
Emiten atau Perusahaan Publik; Directors, and employees of the Issuer of Public
Company;
16) Uraian singkat mengenai kebijakan pemberian kompensasi A brief description of the policy of providing 481-483, 690
jangka panjang berbasis kinerja kepada manajemen dan/ long-term performance-based compensation
atau karyawan yang dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan to management and/or employees owned by
Publik (jika ada), antara lain berupa program kepemilikan the Issuer or Public Company (if any), including
saham oleh manajemen (management stock ownership the management stock ownership program
program/MSOP) dan/atau program kepemilikan saham (MSOP) and/or program employee stock
oleh karyawan (employee stock ownership program/ ownership (ESOP); Information disclosed on the
ESOP); Dalam hal pemberian kompensasi berupa program compensation in the form of a management stock
kepemilikan saham oleh manajemen (management stock ownership program (MSOP) and/or employee
ownership program/MSOP) dan/atau program kepemilikan stock ownership program (ESOP) shall at least
saham oleh karyawan (employee stock ownership include:
program/ESOP), informasi yang diungkapkan paling sedikit
memuat:
a) jumlah saham dan/atau opsi; Number of shares and/or options;
b) jangka waktu pelaksanaan; Implementation period;
c) persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang Requirements for eligible employees and/or
berhak; dan management; and
d) harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan; Exercise price or determination of exercise price;
17) Uraian singkat mengenai kebijakan pengungkapan informasi A brief description of the information disclosure 481-483
mengenai: policy regarding:
a) Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Share ownership of members of the Board
Dewan Komisaris paling lambat 3 (tiga) hari kerja of Directors and members of the Board of
setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan Commissioners no later than 3 (three) working
kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka; dan days after the occurrence of ownership or
any change in ownership of shares of a Public
Company; and
b) Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud; Implementation of the policy;
18) Uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran Description of whistleblowing system at the Issuer 691-692
(whistleblowing system) di Emiten atau Perusahaan Publik or Public Company (if any), among others include:
(jika ada), antara lain meliputi:
a) Cara penyampaian laporan pelanggaran; Mechanism for violation reporting;
b) Perlindungan bagi pelapor; Protection for the whistleblower;
c) Penanganan pengaduan; Handling of violation reports;
d) Pihak yang mengelola pengaduan; dan Unit responsible for handling of violation report;
and
e) Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit Results from violation report handling, at least
meliputi: includes:
(1) Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses Number of complaints received and processed
dalam tahun buku; dan during the fiscal year; and
(2) Tindak lanjut pengaduan; Follow up of complaints;
19) Uraian mengenai kebijakan antikorupsi Emiten atau A description of the anti-corruption policy of the 693, 695-697
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat: Issuer or Public Company, at least containing:
a) program dan prosedur yang dilakukan dalam Programs and procedures implemented in
mengatasi praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), overcoming corrupt practices, kickbacks, fraud,
fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Emiten atau bribery and/or gratification in Issuers or Public
Perusahaan Publik; dan Companies; and
b) pelatihan/sosialisasi antikorupsi kepada karyawan Anti-corruption training/socialization to
Emiten atau Perusahaan Publik; employees of Issuers or Public Companies;
868 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 868 25/03/26 16.45
Page 871
Halaman
Keterangan Description
Page
20) Penerapan atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka Implementation of the Guidelines of Corporate 358-368
bagi Emiten yang menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas atau Governance for Public Companies for Issuer issuing
Perusahaan Publik, meliputi: Equity-based Securities or Public Company,
including:
a) pernyataan mengenai rekomendasi yang telah statement regarding recommendation that have
dilaksanakan; dan/atau been implemented; and/or
b) penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, description of recommendation that have not
disertai alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada); been implemented, along with the reason and
alternatives of implementation (if any);
h. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Emiten atau Perusahaan Social and Environmental Responsibility of the
Publik Issuer or Public Company
1) Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab The information disclosed in the social and
sosial dan lingkungan merupakan Laporan Keberlanjutan environmental responsibility section is a
(Sustainability Report) sebagaimana dimaksud dalam Sustainability Report as referred to in the Financial
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 Services Authority Regulation Number 51/
tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga POJK.03/2017 concerning the Implementation
Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, paling of Sustainable Finance for Financial Services
sedikit memuat: Institutions, Issuers, and Public Companies, at at
least includes:
a) penjelasan strategi keberlanjutan; Explanation of the sustainability strategy; Laporan
Keberlanjutan
Sustainability
Report
b) ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan Overview of sustainability aspects (economic, Laporan
lingkungan hidup); social, and environmental); Keberlanjutan
Sustainability
Report
c) profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik; Brief profile of the Issuer or Public Company; Laporan
Keberlanjutan
Sustainability
Report
d) penjelasan Direksi; Explanation of the Board of Directors; Laporan
Keberlanjutan
Sustainability
Report
e) tata kelola keberlanjutan; Sustainability governance; Laporan
Keberlanjutan
Sustainability
Report
f) kinerja keberlanjutan; Sustainability performance; Laporan
Keberlanjutan
Sustainability
Report
g) verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada; Written verification from an independent party, Laporan
if any; Keberlanjutan
Sustainability
Report
h) lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika Feedback sheet for readers, if any; and Laporan
ada; dan Keberlanjutan
Sustainability
Report
i) tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap The response of the Issuer or Public Company to Laporan
umpan balik laporan tahun sebelumnya; the previous year’s report feedback; Keberlanjutan
Sustainability
Report
2) Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka The Sustainability Report as referred to in Laporan
1), harus disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan number 1) must be prepared in accordance with Keberlanjutan
Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten the Technical Guidelines for the Preparation of Sustainability
dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam a Sustainability Report for Issuers and Public Report
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Companies as contained in Appendix II which is
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini; an integral part of this Financial Services Authority
Circular Letter;
3) Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Information on the Sustainability Report in number
pada angka 1) dapat: 1) can:
a) Diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar Disclosed in other relevant sections outside the Laporan
bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti Social and Environmental Responsibility section, Keberlanjutan
penjelasan Direksi terkait Laporan Keberlanjutan such as the Directors’ explanation regarding the Sustainability
diungkapkan dalam bagian terkait Laporan Direksi; dan/ Sustainability Report disclosed in the section Report
atau related to the Directors’ Report; and/or
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 869
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 869 25/03/26 16.45
Page 872
Halaman
Keterangan Description
Page
b) Merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab Refers to other sections outside the Social and Laporan
sosial dan lingkungan dengan tetap mengacu pada Environmental Responsibility section by still Keberlanjutan
Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan referring to the Technical Guidelines for the Sustainability
(Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Preparation of Sustainability Reports for Issuers Report
Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang and Public Companies as listed in Appendix II
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran which is an integral part of this Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten atau Authority Circular Letter, such as the profile of the
Perusahaan Publik; Issuer or Public Company;
4) Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana The Sustainability Report as referred to in Laporan
dimaksud pada angka 1) merupakan bagian yang tidak number 1) is an inseparable part of the Annual Keberlanjutan
terpisahkan dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan Report but can be presented separately from the Sustainability
secara terpisah dengan Laporan Tahunan; Annual Report; Report
5) Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah In the event that the Sustainability Report is
dengan Laporan Tahunan, informasi yang diungkapkan presented separately from the Annual Report,
dalam Laporan Keberlanjutan dimaksud harus: the information disclosed in the Sustainability
Report must:
a) Memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud Contains all the information as referred to in Laporan
pada angka 1); dan number 1); and Keberlanjutan
Sustainability
Report
b) Disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Prepared in accordance with the Technical Laporan
Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Guidelines for the Preparation of a Sustainability Keberlanjutan
Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Report for Issuers and Public Companies as listed Sustainability
Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan in Appendix II which is an integral part of this Report
dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini; Financial Services Authority Circular Letter;
6) Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah In the event that the Sustainability Report is Laporan
dengan Laporan Tahunan, maka dalam bagian tanggung presented separately from the Annual Report, Keberlanjutan
jawab sosial dan lingkungan memuat informasi bahwa then the Social and Environmental Responsibility Sustainability
informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan section contains information that information on Report
telah diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan yang Social and Environmental Responsibility has been
disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan; dan disclosed in the Sustainability Report which is
presented separately from the Annual Report; and
7) Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Submission of the Sustainability Report which is Laporan
yang disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan presented separately from the Annual Report must Keberlanjutan
harus disampaikan bersamaan dengan penyampaian be submitted together with the Annual Report. Sustainability
Laporan Tahunan. Report
i Laporan Keuangan Tahunan yang Telah Diaudit Audited Annual Financial Statement
Laporan keuangan tahunan yang dimuat dalam Laporan Financial Statements included in Annual Report 723
Tahunan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan should be prepared in accordance with the
Indonesia dan telah diaudit oleh Akuntan. Laporan keuangan Financial Accounting Standards in Indonesia and
dimaksud memuat pernyataan mengenai pertanggungjawaban audited by an Accountant. The said financial
atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan statement should be included with statement
perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur of responsibility for financial report as stipulated
mengenai tanggung jawab Direksi atas laporan keuangan atau in the legislations in the Capital Markets sector
peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang governing the responsibility of the Board of
mengatur mengenai laporan berkala Perusahaan Efek dalam hal Directors on the financial report or the legislations
Emiten merupakan Perusahaan Efek; dan in the Capital Markets sector governing the
periodic reports of securities company in the
event the Issuer is a Securities Company; and
j Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Letter of Statement of the Board of Directors
tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan and the Board of Commissioners regarding the
Responsibility for Annual Reporting
Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Letter of statement of the Board of Directors 76-77
tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan disusun sesuai and the Board of Commissioners regarding
dengan format Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota the responsibility for Annual Reporting should
Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan be prepared according to the format of letter
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan of statement of member of Board of Directors
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa and the Board of Commissioners regarding the
Keuangan ini. responsibility for Annual Reporting as attached
in the Attachment, which is an integral part of
this Circulation Letter of the Financial Services
Authority.
870 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 870 25/03/26 16.45
Page 873
PENERAPAN TATA KELOLA SYARIAH BAGI BANK UMUM SYARIAH
BERDASARKAN POJK NOMOR 2 TAHUN 2024
Implementation of Sharia Governance for Sharia Commercial Banks in Compliance
With POJK Number 2 of 2024
Halaman
Keterangan Description
Page
1. Penerapan Prinsip Syariah dan Kerangka Tata Kelola Syariah Implementation of Sharia Principles and Sharia Governance
Framework
a. Bank wajib menerapkan prinsip syariah dalam Banks are required to apply Sharia principles in conducting 81
penyelenggaraan kegiatan usaha business activities
b. Kegiatan usaha sebagaimana dimaksud terdiri atas The business activities referred to: 81, 91
i. Kegiatan Usaha Bank i. Banking Activities
ii. Kegiatan lain yang dilakukan Bank selain kegiatan ii. Other activities conducted by the Bank besides business
usaha activities
Pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi, sesuai At all levels or organizational levels, in accordance with legal
dengan ketentuan perundangan provisions.
c. Penerapan Prinsip Syariah dimaksud didasarkan pada The implementation of Sharia principles is based on fatwas 69-70
fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah yang and/or statements of Sharia compliance issued by the
ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama National Sharia Board of the Indonesian Ulema Council
Indonesia
d. Untuk memastikan pemenuhan Prinsip Syariah, Bank To ensure compliance with Sharia Principles, the Bank must
wajib menerapkan tata kelola syariah. implement Sharia governance.
Dalam menerapkan Tata Kelola Syariah, Bank wajib In implementing Sharia Governance, the Bank must have a
memiliki kerangka tata kelola syariah diwujudkan paling Sharia governance framework realized through at least:
sedikit melalui:
i. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab DPS i. Implementation of the Duties and Responsibilities of the 536
Sharia Supervisory Board (DPS)
ii. Penerapan Fungsi Kepatuhan Syariah ii. Implementation of Sharia Compliance Function 678
iii. Penerapan Manajemen Risiko Syariah iii. Implementation of Sharia Risk Management 216-218,
670-671
iv. Penerapan Fungsi Audit Intern Syariah iv. Implementation of Sharia Internal Audit Function 654
v. Pelaksanaan Kaji Ulang ekstern terhadap tata kelola v. Conducting External Review of Sharia Governance 327, 403,
syariah 577
e. Direksi yang membawahkan fungsi sebagaimana The Board of Directors overseeing the functions referred to 464
dimaksud pada huruf b, c dan d bertanggung jawab points b, c, and d is responsible for ensuring the effectiveness
atas efektivitas pelaksanaan fungsi tersebut dalam of their implementation and compliance with Sharia
pemenuhan Prinsip Syariah. Principles.
f. Fungsi sebagaimana dimaksud huruf b, c dan d The functions referred to points b, c, and d coordinate with 216-218,
berkoordinasi dengan DPS dalam melaksanakan the Sharia Supervisory Board (DPS) in carrying out their 670-671,
tugasnya. duties. 546,
657, 678
2. Dewan Pengawas Syariah (DPS) Sharia Supervisory Board (DPS)
a. Posisi, Jumlah dan Kriteria DPS Position, Number, and Criteria of Sharia Supervisory Board 539
b. Independensi DPS Independence of Sharia Supervisory Board 541
c. Masa Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian DPS Term of Office, Appointment, and Termination of Sharia 539-544
Supervisory Board
d. Tugas dan Tanggung Jawab dan Wewenang DPS Duties, Responsibilities, and Authority of Sharia Supervisory 536-538
Board
e. Hubungan Kerja antara DPS dengan Direksi dan Dewan Working Relationship between Sharia Supervisory Board, 546
Komisaris Board of Directors, and Board of Commissioners
f. Dukungan Direksi dan Dewan Komisaris terhadap Support of the Board of Directors and Board of 505,545-
Pelaksanaan Tugas DPS Commissioners for the Implementation of Sharia Supervisory 546
Board Duties
g. Rapat DPS Sharia Supervisory Board Meetings 549-554
h. Aspek Transparansi DPS Transparency Aspects of Sharia Supervisory Board 541-544
i. Remunerasi DPS Remuneration of Sharia Supervisory Board 560-561
PT Bank BTPN Syariah Tbk Laporan Tahunan 2025 Annual Report 871
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 871 25/03/26 16.45
Page 874
Halaman
Keterangan Description
Page
3. Fungsi Kepatuhan Syariah, Manajemen Risiko Syariah, Audit Sharia Compliance Function, Sharia Risk Management, 216-218,
Ekstern Syariah dan Kaji Ulang Ekstern terhadap Tata Kelola Sharia Internal Audit, and Sharia Governance External Review 670-671,
Syariah Functions. 546,
657, 678
4. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Syariah dan Penilaian The Implementation of Sharia Governance Report and
Penerapan Tata Kelola Syariah Assessment of Sharia Governance Implementation
a. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Syariah Sharia Governance Implementation Report 402, 449,
445
b. Penilaian Sendiri oleh Bank atas Penerapan Tata Kelola Self-Assessment by the Bank on the Implementation of 330
Syariah Sharia Governance
Keterangan | Description:
* Kewajiban untuk melakukan kaji ulang ekstern mulai berlaku untuk periode Juli 2024 sampai dengan Juni 2027
The obligation to conduct an external review applies for the period from July 2024 to June 2027.
PENERAPAN INTEGRITAS LAPORAN KEUANGAN BANK
BERDASARKAN POJK 15 NOMOR TAHUN 2024
Implementation of Bank Financial Report Integrity based on POJK 15 Number 2024
Halaman
Keterangan Description
Page
1. Pernyataan Direksi sehubungan laporan pengendalian internal dalam Statement of the Board of Directors on the internal 669
proses pelaporan keuangan Bank control report in the Bank’s financial reporting
process
872 Laporan Tahunan 2025 Annual Report PT Bank BTPN Syariah Tbk
5#GCG_AR BTPN Syariah.indd 872 25/03/26 16.45
Page 875
SANGGAHAN DAN
BATASAN TANGGUNG JAWAB
DISCLAIMER AND LIMITATION OF LIABILITY
Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran dan/atau informasi
yang disajikan dalam bahasa asing dengan yang disajikan
dalam Bahasa Indonesia, informasi yang digunakan sebagai
acuan adalah informasi dalam Bahasa Indonesia.
Untuk informasi terkini, silakan menghubungi kami di:
Menara SMBC Lantai 12, CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6,
Jakarta Selatan 12950, Indonesia.
Tel. 021-30026400
E-mail: InvestorRelation@btpnsyariah.com.
Kami berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka
dengan setiap pemangku kepentingan. Semua pemangku
kepentingan dipersilakan mengunjungi situs web kami di www.
btpnsyariah.com untuk informasi lebih lanjut tentang BTPN
Syariah. Versi online dari dokumen ini telah tersedia di www.
btpnsyariah.com.
In the case of different interpretations and/or information
presented in foreign language from the ones presented in
Indonesian, the referred information is the one presented in
Indonesian.
For updated information, please contact us at:
Menara SMBC 12th Fl. CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6,
South Jakarta 12950, Indonesia.
Phone 021-30026400
E-mail: InvestorRelation@btpnsyariah.com.
We are committed to openly communicate with each
stakeholder. All stakeholders are welcome to visit our website
at www.btpnsyariah.com for further information on BTPN
Syariah. The online version of this document is available on
www.btpnsyariah.com.
Cover_AR BTPN Syariah.indd 3 25/03/26 04.00
Page 876
2025 2025
2025
Laporan Tahunan
Laporan Tahunan Annual Report
A n n u a l Report
Annual Report
Laporan Tahunan
KEBERSAMAAN
MEMBAWA BERKAH
Unity that Cultivates Blessings
KEBERSAMAAN MEMBAWA BERKAH
KEBERSAMAAN
Unity that Cultivates Blessings
MEMBAWA BERKAH
Unity that Cultivates Blessings
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Menara SMBC Lantai 12, CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6
Jakarta Selatan 12950
Telepon : +6221 300 26 400
Fax : +6221 252 0356
Website : www.btpnsyariah.com PT Bank BTPN Syariah Tbk
Cover_AR BTPN Syariah.indd 1 25/03/26 03.59
Names mentioned 117 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.1 ×4
unresolved
org
PTBank BankBTPN BTPNSyariah SyariahTbk Tbk
p.3 ×2
unresolved
—
SMBC
· Pemegang Saham Pengendali
p.16
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
p.22 ×5
unresolved
org
Syariah Tbk
p.22 ×7
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.22 ×13
unresolved
org
Financial Services Authority
p.25 ×23
unresolved
org
PT Info Artha Pratama
p.28 ×2
unresolved
org
PT Jurnalindo Aksara Grafika
p.28
unresolved
org
PT Jurnalindo Aksara Graphics
p.28
unresolved
org
PT Pemeringkat
p.29
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek
p.29
unresolved
org
Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia
p.29 ×2
unresolved
org
Yayasan KEHATI
p.29 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.33 ×11
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.35 ×6
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.36 ×9
unresolved
person
Ratam
· Notaris
p.36 ×12
unresolved
org
Minister of Law
p.36 ×6
unresolved
person
H. Cecep Maskanul Hakim
p.36 ×10
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.38 ×5
unresolved
person
H. Cecep Maskanul Peringkat Nasional AAA
p.38
unresolved
person
Hakim
p.38
unresolved
—
Entit
· Anggota
p.38
unresolved
org
PT Kliring Penjamin Efek Indonesia
p.39 ×2
unresolved
org
Yayasan Helping Hands
p.40 ×2
unresolved
org
Bank Category Best Women Empowerment
p.41
unresolved
org
Corporation
p.41
unresolved
org
Bank Savings
p.42
unresolved
org
Bank Time Deposit
p.42
unresolved
org
Bank Pelopor Pemberdaya Berbasis Komunitas
p.42
unresolved
org
Bank Syariah
p.42 ×2
unresolved
org
Bank Groups
p.42
unresolved
org
ARC Mercomm Inc
p.43
unresolved
org
Pusat Statistik
p.47 ×2
unresolved
org
Kementerian Ketenagakerjaan
p.49 ×2
unresolved
org
Ministry of Manpower
p.49 ×2
unresolved
person
Keterlibatan
· Komisaris
p.50
unresolved
org
Indonesia Deposit Insurance Corporation
p.58
unresolved
org
Bank Indonesia
p.58 ×20
unresolved
org
PT Fitch Ratings
p.62
unresolved
person
H. Muhamad Faiz
p.77
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.86 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.86 ×3
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan
p.86
unresolved
org
Bank Tabungan Nasional Syariah Tbk
p.86 ×2
unresolved
org
Pensiunan Nasional Syariah Tbk
p.86
unresolved
person
Notary Ashoya S.H.
p.86
unresolved
person
Ashoya S.H.
p.86 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.86 ×3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.86 ×4
unresolved
org
Menteri
p.87
unresolved
org
PT Bank BTPN Syariah Nomor AHU-AH.
p.87
unresolved
org
PT Bank BTPN Syariah Number AHU- AH.
p.87
unresolved
person
Integrated Governance Committee
· President Director
p.97 ×2
unresolved
org
PT Digital Solusi Pratama
p.100 ×2
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia
p.101
unresolved
org
Audit Committee Tbk
p.101 ×2
unresolved
org
Holcim Indonesia Tbk
p.101 ×3
unresolved
org
PT Titan Petro
p.101
unresolved
org
PT Titan Petro Chemical
p.101
unresolved
org
PT Asahan Indonesia Asahan Alumunium
p.101
unresolved
org
PT Asahan Indonesia Asahan Aluminium
p.101
unresolved
—
is presented in
p.101 ×3
unresolved
org
PT Bank Syariah Mandiri
p.102 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Sharia Banking R
p.102
unresolved
org
CEO XL-Axiata Tbk
p.103 ×2
unresolved
org
PT Indosat Mega Media Mobile
p.103 ×2
unresolved
org
PT Satelindo
p.103 ×2
unresolved
org
Bank Restructuring Agency
p.103 ×2
unresolved
org
PT Nusantara Sejahtera
p.104
unresolved
org
Raya Tbk
p.104
unresolved
org
Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
p.104 ×27
unresolved
org
Bank Universal
p.104 ×15
unresolved
org
Bank Subentra
p.104 ×2
unresolved
—
Membership in Associations/Organizations
p.107 ×5
unresolved
—
Communication Committee of the Indonesian Sharia
p.107
unresolved
org
PT ANZ Panin Bank Indonesia
p.108 ×2
unresolved
org
PT Rahajasa Media Internet
p.108 ×2
unresolved
person
Forum Komunikasi
· Direktur
p.108
unresolved
org
Banks Merger Project Permata Tbk
p.109
unresolved
org
PT BTPN Syariah Ventura
p.110
unresolved
org
PT BTPN Syariah Ventura Pengalaman Kerja
p.110
unresolved
org
Tanudiredja
p.110 ×8
unresolved
org
Wibisana & Rekan
p.110 ×8
unresolved
—
Indonesian Sharia Accounting Standards Board at
p.110
unresolved
org
PT Bank UOB
p.111
unresolved
org
Niaga Tbk
p.111
unresolved
org
Bank Niaga Tbk
p.111 ×28
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.