Skip to content
Back to announcement

20260626_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104930_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PPRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
    KANTOR NOTARIS /PPAT

    Irma Devita Purnamasari, SH, MKn
                                       SURAT KETERANGAN



                                                                                |akarta, Z{luni 2A26
Nomor : 4L3lK-Not/VL/2026
Hal       : Ringkasan Risaiah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
           Perseroan Terbatas PT PP PRESISI Tbk.

Kepada Yth:
Direksi
PT PP PRESISI TbK
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Auditorium Lantai L, falan Letjend. TB.
Simatupang No. 57 Pasar Rebo,
Jakarta 1,3760

Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat                             Saham                [selanjutnya
disebut "Rapat''J dari PT PP PRESISI Tbh                                                 utnya dapat
disebut "Perseroan"J, yang telah

                  WAKTU DAN TEMPAT
                  Hari/TanggaI

                  Tempat
                                                                                  Simatupang No. 57


A. MataAcara
            1.
            a
                                                                            |angka Paniang
                                                                 Rencana Keria dan Anggaran
                 Perusahaan (RKAP) tahun                      Perubahannya dari Rapat Umum
                 Pemegang Saham                         yang Ditunjuk Rapat Umum Pemegang

            3. Perubahan susunan Pengurus Perseroan.
B. KEHADIRAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN DALAM RAPAT:

   Dewan Komisaris Perseroan, terdiri dari:
   Komisaris Utama/lndependen            : Tuan NARWANTO
   KomisariS                            : Tuan ALBERT SIMANGUNSONG
   Komisaris                            : Tuan MAULANA MALIK IBRAHIM

   Direksi Perseroan, terdiri dari:
   Direktur Utama                   :     Tuan RIZKI DIANUGRAH
   Direktur Operasi                 :     Tuan YOVI HENDRA

C. KUORUM DAN PERSYARATAN
   Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili
   baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 8.492.464.4L7
   (delapan miliar empat ratus sembilan puluh dua iuta empat ratus enam puluh empat



                 jl. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartalJtara1,4240
                            Telp: (021) 45818428,32798267 Fax: (021) 45857751
      E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog: www.irmadevita.com
Page 2
   KANTOR NOTARIS /PPAT

   Irma Devita Purnamasarb Sfl, MKn
  ribu empat ratus tuiuh belas) saham yang mewakili 83,0618087a/o [delapan puluh tiga
  koma nol enam satu delapan nol delapan tuiuh persen) dari 1A.224.271..O0O (sepuluh
  miliar dua ratus dua puluh empat iuta dua ratus tuiuh puluh satu ribu) saham yang
  merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau diternpatkan oleh Perseroan. Dengan
  demikian sesuai dengan persyaratan kuorum yang ditentukan dalam ketentuan Pasal BB ayat
  (1J Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juncto Pasal 42 huruf a
  Peraturan Otoritas fasa Keuangan No.1S/POJK.A4/2AZA Tentang Rencana dan
  Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saharn Perusahaan Terbuka junctis Pasa} 14 ayat?
  angka [4] hurufa Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi.

D. KESEMPATAN TANYA IAWAB
   a. Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pimpinan Rapat akan memberikan
      kesempatan kepada Para Pemegang                    Kuasa Para Pernegang Saham untuk
      mengajukan pertanyaan dan/atau                      Sesi Tanya lawab;
   b. Pimpinan Rapat menetapkan                                                 atau pendapat
      untuk Mata Acara Rapat maksimal                        dalam 1         sesi tanpa adanya
      sesi tambahan, baik yang                        iangsung                           tangan
      maupun melalui media aplikasi                        dan/atau              yang diajukan
      harus berhubungan dengan Mata
   c. Para Pemegang Saham danf atau                                               secara online
      (media aplikasi eASY.KSEI]                                               atau pendapat
      menggunakan fitur chat                                                    dalam layar e-
      Meeting Hall.                                                              selama status
      pelaksanaan                                                                  Started;
   d. Yang berhak                                                             Saham Perseroan
      yang                                                                pada tanggal29 Mei
      2026;
   e. Para                                                             hadir secara fisik dapat
                                                                            Formulir tersebut
      berisikan                                     atau              isi pertanyaan dan/atau
      pendapat                                               profesi penunjang akan meneliti
      keabsahan atau kewenangan dari                      memastikan pertanyaan dan/atau
      pendapat ters ebut berkaitan                  Rapat yang sedang berlangsung;
   f. Pimpinan                                 dan/atau tanggapannya satu persatu dan dapat
      didelegasikan kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Profesi Penunjang atau
      pihak yang ditunjuk untuk menjawab atau menanggapi pertanyaan dan/atau pendapat
      yang diajukan tersebut; dan
   g. Pimpinan berhak menolak dan tidak menjawab setiap pertanyaan dan/atau pendapatyang
      tidak berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung.

E. MEKANISME PEMUNGUTAN SUARA
   a. Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab danlatau waktu
      tanya jawab habis;
   b. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada Pemegangnya atau Kuasanya untuk
      mengeluarkan 1 [satu) suara. Apabila seorang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
      Saham memiliki lebih dari 1 [satu) saham, maka ia hanya diminta untuk memberikan suara
      1 [satuJ kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya;
   c. Yang berhak memberikan suara hanyalah para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah
      yang telah hadir baik secara fisik maupun elektronik yang mana tercatat dalam Daftar
      Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;




            Jl. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartatJtara1,4240
                       Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751.
    E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 3
o
      KANTOR NOTARIS /PPAT

      lrma Devita Purnama$ar! SH, MKn
      d. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham
         yang hadir secara fisik akan dilakukan secara lisan dengan "Mengangkat Tangan" dengan
         ketentuan sebagai berikut:
         1l Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saha.m yang memberikan suara
             baik "Tidak Sefuju" maupun "Ahstain" diminta untuk'mengangkat tangan dan
             menyerahkan kartu suaranya yang sudah terisi kepada petugas kartu suara.
             Selanjutnya Notaris akan menghitung suara yang diwakilinya;
         2) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara
             "Tidak Sefuju" maupun "Abstain" namun karfu suaranya rusak, robek atau kusut
             sehingga tidak dapat diperiksa secara benar oleh Notaris, dianggap tidak sah;
         3l Para Pemegang Saharn dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang tidak rnengangkat
             tangan dianggap "Setuju";
         4) fika ada Para Pemegang Saham                     Kuasa Para Pemegang Saham yang
             meninggalkan ruangan Rapat maka                         dianggap menyetujui segala
             keputusan Rapat;
         5) Pada akhir pemungutan suara, N                    hasil                      tersebut.
      e. Pemungutan suara bagi Para                        dan/atau Kuasa                      Saham
         yang hadir secara online {media                 .KSEII dapat                  secara tertulis
         dengan menggunakan voting pada                               Iayar              Hall. Apabila
         Para Pemegang Saham dan/atau                                                       pilihan
         suara hingga status pelaksanaan                                          MeetingFlowText
         berubah menjadi Voting for                                    akan            memberikan
         suara "Abstain"

    F. MEKANISME
       a. Semua
       b. Dalam hal                                                            tidak tercapai, maka
         keputusan
      c. Suara a                                                          yang sama dengan suara
         mayoritas                                        suara.



    G. KEPUTUSAN RAPAT
       Dalam Rapat tersebut telah                      sebagaimana termuat dalam Berita Acara
       Rapat Umum                              PT PP Presisi Tbh tertanggal24Juni2026, Nomor
       3T,yangminuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, dengan keputusan sebagai berikut:

      Mata Acara Raoat 1

      -Suara Yang Hadir : 8.492.464.4L7 atau mewakili 100%
                        :
      -Suara Tidak Setuiu      1.004.500 atau mewakili 0,0L1B2BLo/o
      -Suara Abstain    :        139.500 atau mewakili 0,0016426a/o
      -Suara Setuju     : 8.491.320.417 atau mewakili 99,98652920/o
      -TotalsuaraSETUIU : 8.49'1..459.917
      Atau mewakili 99,98817190/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;

      Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :

                   L. Menyetuiui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam
                      rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan
                      kebiiakan, termasuk Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang




                Jl. Pulau Singkep BIokE-3/6 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utaral-4240
                          Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751-
        E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 4
o
    I(ANTOR NOTARIS /PPAT

    Irma Devita Purnamasarf SH,lvlKn
                 Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
                 Badan Usaha Milik Negara.
              2. Menyetuiui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang
                 Maksud Dan Tuiuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian
                 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBII) berdasarkan
                 Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
                 Baku Lapangan Usaha Indonesia.
              3, Menyetuiui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang
                 berkaitan dengan keputusan butir 1 dan butir 2 di atas.
              4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                 substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
                 dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan
                 menyatakan kembali seluruh              Dasar Perseroan dalam suatu
                 Akta Notaris dan                        dengan hak substitusi untuk
                 menyampaikan kepada                   berwenang untuk mendapatkan
                 tanda penerimaan                      persetuiuan              Anggaran
                 Dasar Perseroan,                    sesuatu yang               perlu dan
                 berguna untuk                       dengan tidak          satu pun yang
                 dikecualikan,                                                   dan/atau
                 perubahan dalam                                         iika hal tersebut
                 dipersyaratkan oleh

    Mata Acara Rapat 2

    -Suara Yang Hadir
    -Suara Tidak
    -Suara Abstain                                               0,001
    -Suara Setuju
    -Total suara
    Atau mewakili                                   yang hadir           Rapat;

    Dengan

              -Menyetuiui                         wewenang kepada Dewan Komisaris
                                          dahulu mendapatkan persetuiuan tertulis dari
              Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya, untuk menyetuiui R}PP
              Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta
              perubahannya. Persetuiuan RIPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP
              Perseroan Tahun 2OZ7 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata
              Kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan
              memperhatikan prinsip kewaiaran dan keterbukaan informasi, serta telah
              dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk
              sinkronisasi dengan kebiiakan Pemerintah.

    Mata Acara Rapat 3

    -Suara Yang Hadir   : 8.492.464.4L7 atau mewakili 100%
    -Suara Tidak Setuju :              0 atau mewakili 0o/o
    -Suara Abstain      :       139.500 atau mewakli 0,00164260/o
    -Suara Setuju       : 8.492.324.917 atau mewakili 99,9983574o/a
    -Total suara SETUfU : 8.492.464.41.7
    Atau mewakili 1000/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;




              Jl. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat,Jakarta Utaru1.424!0
                         Telp: (021) 4584U28,32798267 Fax: (021) 45857751.
     E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 5
    t(AtiTOR NOTARIS /PPAT

    kma Devita PurnamasuL Sfl, MKn
  Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan

        1. Mengukuhkan pemberhentian Tuan MOHAMMAD ARIF ISWAHYUDI sebagai
             Direktur Keuangan dan HMC Perseroan
        2. Mengangkat Tuan RAMTAN NURDIANSAH sebagai diretrtur Keuangan dan
             HMC.
        3. Menyetuiui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
             baru terhitung seiak tanggal ditutupnya Rapat ini meniadi sebagai berikut:

                Dewan Komisaris Perseroan, terdiri dari:
                Komisaris Utama/Komisaris Independen : Tuan NARWANTO
                Komisaris                            r TuanALBERTSIMANGUNSONG
                Komisaris                            : TUanMAULIINAMALIKIBRAHIM

                Selaniutnya, Direksi                       dari:
                DirekturUtama                            : TUanRIZKI
                Direktur Operasi                         r TuanYOVI
                Direktur Keuangan & HCM                  : Tuan RAMLAN

             Perubahan dan                                                         dan Dewan
             Komisaris Perseroan                                                   Rapatini.

Adapun untuk penyelesaian                                                      aham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT PP                                                               melalui
kantor saya, Notaris.

Demikianlah suratini                                                           niestinya.

                                                                        2026



                                            lrma


                                              Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara




              Jl. Pu1au Singkep BlokE-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartaUtaral(24}
                         Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751
     E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.05 MB
Published26 Jun 2026
Pages5
Characters15,626
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP PRESISI Tbk. p.1 ×6
linked person ALBERT SIMANGUNSONG p.1
linked person MAULANA MALIK IBRAHIM p.1
linked person RIZKI DIANUGRAH p.1
linked person MOHAMMAD ARIF ISWAHYUDI · Direktur Keuangan p.5
possible person NARWANTO · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org PT PP p.5
unresolved person PPAT Irma Devita Purnamasari p.1
unresolved org PT PP PRESISI Tbh p.1 ×2
unresolved — Utama/lndependen p.1
unresolved person YOVI HENDRA C. KUORUM DAN PERSYARATAN p.1 ×2
unresolved person PPAT Irma Devita Purnamasarb Sfl p.2
unresolved org Milik Negara. p.4
unresolved org Pusat Statistik p.4
unresolved person Devita PurnamasuL Sfl p.5
unresolved person RAMTAN NURDIANSAH p.5
unresolved person RAMLAN p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 224 ms 12 Sep 2026 22:30

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2026-05-29'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result