Back to announcement
20260626_PPRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32104930_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PPRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KANTOR NOTARIS /PPAT
Irma Devita Purnamasari, SH, MKn
SURAT KETERANGAN
|akarta, Z{luni 2A26
Nomor : 4L3lK-Not/VL/2026
Hal : Ringkasan Risaiah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT PP PRESISI Tbk.
Kepada Yth:
Direksi
PT PP PRESISI TbK
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Auditorium Lantai L, falan Letjend. TB.
Simatupang No. 57 Pasar Rebo,
Jakarta 1,3760
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Saham [selanjutnya
disebut "Rapat''J dari PT PP PRESISI Tbh utnya dapat
disebut "Perseroan"J, yang telah
WAKTU DAN TEMPAT
Hari/TanggaI
Tempat
Simatupang No. 57
A. MataAcara
1.
a
|angka Paniang
Rencana Keria dan Anggaran
Perusahaan (RKAP) tahun Perubahannya dari Rapat Umum
Pemegang Saham yang Ditunjuk Rapat Umum Pemegang
3. Perubahan susunan Pengurus Perseroan.
B. KEHADIRAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN DALAM RAPAT:
Dewan Komisaris Perseroan, terdiri dari:
Komisaris Utama/lndependen : Tuan NARWANTO
KomisariS : Tuan ALBERT SIMANGUNSONG
Komisaris : Tuan MAULANA MALIK IBRAHIM
Direksi Perseroan, terdiri dari:
Direktur Utama : Tuan RIZKI DIANUGRAH
Direktur Operasi : Tuan YOVI HENDRA
C. KUORUM DAN PERSYARATAN
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili
baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 8.492.464.4L7
(delapan miliar empat ratus sembilan puluh dua iuta empat ratus enam puluh empat
jl. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartalJtara1,4240
Telp: (021) 45818428,32798267 Fax: (021) 45857751
E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog: www.irmadevita.com
Page 2
KANTOR NOTARIS /PPAT
Irma Devita Purnamasarb Sfl, MKn
ribu empat ratus tuiuh belas) saham yang mewakili 83,0618087a/o [delapan puluh tiga
koma nol enam satu delapan nol delapan tuiuh persen) dari 1A.224.271..O0O (sepuluh
miliar dua ratus dua puluh empat iuta dua ratus tuiuh puluh satu ribu) saham yang
merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau diternpatkan oleh Perseroan. Dengan
demikian sesuai dengan persyaratan kuorum yang ditentukan dalam ketentuan Pasal BB ayat
(1J Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juncto Pasal 42 huruf a
Peraturan Otoritas fasa Keuangan No.1S/POJK.A4/2AZA Tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saharn Perusahaan Terbuka junctis Pasa} 14 ayat?
angka [4] hurufa Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi.
D. KESEMPATAN TANYA IAWAB
a. Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat Pimpinan Rapat akan memberikan
kesempatan kepada Para Pemegang Kuasa Para Pernegang Saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau Sesi Tanya lawab;
b. Pimpinan Rapat menetapkan atau pendapat
untuk Mata Acara Rapat maksimal dalam 1 sesi tanpa adanya
sesi tambahan, baik yang iangsung tangan
maupun melalui media aplikasi dan/atau yang diajukan
harus berhubungan dengan Mata
c. Para Pemegang Saham danf atau secara online
(media aplikasi eASY.KSEI] atau pendapat
menggunakan fitur chat dalam layar e-
Meeting Hall. selama status
pelaksanaan Started;
d. Yang berhak Saham Perseroan
yang pada tanggal29 Mei
2026;
e. Para hadir secara fisik dapat
Formulir tersebut
berisikan atau isi pertanyaan dan/atau
pendapat profesi penunjang akan meneliti
keabsahan atau kewenangan dari memastikan pertanyaan dan/atau
pendapat ters ebut berkaitan Rapat yang sedang berlangsung;
f. Pimpinan dan/atau tanggapannya satu persatu dan dapat
didelegasikan kepada anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Profesi Penunjang atau
pihak yang ditunjuk untuk menjawab atau menanggapi pertanyaan dan/atau pendapat
yang diajukan tersebut; dan
g. Pimpinan berhak menolak dan tidak menjawab setiap pertanyaan dan/atau pendapatyang
tidak berhubungan langsung dengan Mata Acara Rapat yang sedang berlangsung.
E. MEKANISME PEMUNGUTAN SUARA
a. Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh pertanyaan selesai dijawab danlatau waktu
tanya jawab habis;
b. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada Pemegangnya atau Kuasanya untuk
mengeluarkan 1 [satu) suara. Apabila seorang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham memiliki lebih dari 1 [satu) saham, maka ia hanya diminta untuk memberikan suara
1 [satuJ kali dan suaranya itu mewakili seluruh saham yang dimilikinya atau diwakilinya;
c. Yang berhak memberikan suara hanyalah para Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah
yang telah hadir baik secara fisik maupun elektronik yang mana tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Mei 2026;
Jl. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartatJtara1,4240
Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751.
E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 3
o
KANTOR NOTARIS /PPAT
lrma Devita Purnama$ar! SH, MKn
d. Pemungutan suara bagi Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham
yang hadir secara fisik akan dilakukan secara lisan dengan "Mengangkat Tangan" dengan
ketentuan sebagai berikut:
1l Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saha.m yang memberikan suara
baik "Tidak Sefuju" maupun "Ahstain" diminta untuk'mengangkat tangan dan
menyerahkan kartu suaranya yang sudah terisi kepada petugas kartu suara.
Selanjutnya Notaris akan menghitung suara yang diwakilinya;
2) Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang memberikan suara
"Tidak Sefuju" maupun "Abstain" namun karfu suaranya rusak, robek atau kusut
sehingga tidak dapat diperiksa secara benar oleh Notaris, dianggap tidak sah;
3l Para Pemegang Saharn dan/atau Kuasa Para Pemegang Saham yang tidak rnengangkat
tangan dianggap "Setuju";
4) fika ada Para Pemegang Saham Kuasa Para Pemegang Saham yang
meninggalkan ruangan Rapat maka dianggap menyetujui segala
keputusan Rapat;
5) Pada akhir pemungutan suara, N hasil tersebut.
e. Pemungutan suara bagi Para dan/atau Kuasa Saham
yang hadir secara online {media .KSEII dapat secara tertulis
dengan menggunakan voting pada Iayar Hall. Apabila
Para Pemegang Saham dan/atau pilihan
suara hingga status pelaksanaan MeetingFlowText
berubah menjadi Voting for akan memberikan
suara "Abstain"
F. MEKANISME
a. Semua
b. Dalam hal tidak tercapai, maka
keputusan
c. Suara a yang sama dengan suara
mayoritas suara.
G. KEPUTUSAN RAPAT
Dalam Rapat tersebut telah sebagaimana termuat dalam Berita Acara
Rapat Umum PT PP Presisi Tbh tertanggal24Juni2026, Nomor
3T,yangminuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, dengan keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Raoat 1
-Suara Yang Hadir : 8.492.464.4L7 atau mewakili 100%
:
-Suara Tidak Setuiu 1.004.500 atau mewakili 0,0L1B2BLo/o
-Suara Abstain : 139.500 atau mewakili 0,0016426a/o
-Suara Setuju : 8.491.320.417 atau mewakili 99,98652920/o
-TotalsuaraSETUIU : 8.49'1..459.917
Atau mewakili 99,98817190/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan :
L. Menyetuiui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam
rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan
kebiiakan, termasuk Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang
Jl. Pulau Singkep BIokE-3/6 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utaral-4240
Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751-
E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 4
o
I(ANTOR NOTARIS /PPAT
Irma Devita Purnamasarf SH,lvlKn
Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara.
2. Menyetuiui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang
Maksud Dan Tuiuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBII) berdasarkan
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia.
3, Menyetuiui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang
berkaitan dengan keputusan butir 1 dan butir 2 di atas.
4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan
menyatakan kembali seluruh Dasar Perseroan dalam suatu
Akta Notaris dan dengan hak substitusi untuk
menyampaikan kepada berwenang untuk mendapatkan
tanda penerimaan persetuiuan Anggaran
Dasar Perseroan, sesuatu yang perlu dan
berguna untuk dengan tidak satu pun yang
dikecualikan, dan/atau
perubahan dalam iika hal tersebut
dipersyaratkan oleh
Mata Acara Rapat 2
-Suara Yang Hadir
-Suara Tidak
-Suara Abstain 0,001
-Suara Setuju
-Total suara
Atau mewakili yang hadir Rapat;
Dengan
-Menyetuiui wewenang kepada Dewan Komisaris
dahulu mendapatkan persetuiuan tertulis dari
Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya, untuk menyetuiui R}PP
Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta
perubahannya. Persetuiuan RIPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP
Perseroan Tahun 2OZ7 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata
Kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan
memperhatikan prinsip kewaiaran dan keterbukaan informasi, serta telah
dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk
sinkronisasi dengan kebiiakan Pemerintah.
Mata Acara Rapat 3
-Suara Yang Hadir : 8.492.464.4L7 atau mewakili 100%
-Suara Tidak Setuju : 0 atau mewakili 0o/o
-Suara Abstain : 139.500 atau mewakli 0,00164260/o
-Suara Setuju : 8.492.324.917 atau mewakili 99,9983574o/a
-Total suara SETUfU : 8.492.464.41.7
Atau mewakili 1000/o dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat;
Jl. Pulau Singkep Blok E-3/6 Kelapa Gading Barat,Jakarta Utaru1.424!0
Telp: (021) 4584U28,32798267 Fax: (021) 45857751.
E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Page 5
t(AtiTOR NOTARIS /PPAT
kma Devita PurnamasuL Sfl, MKn
Dengan demikian Rapat dengan suara bulat memutuskan
1. Mengukuhkan pemberhentian Tuan MOHAMMAD ARIF ISWAHYUDI sebagai
Direktur Keuangan dan HMC Perseroan
2. Mengangkat Tuan RAMTAN NURDIANSAH sebagai diretrtur Keuangan dan
HMC.
3. Menyetuiui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
baru terhitung seiak tanggal ditutupnya Rapat ini meniadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan, terdiri dari:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Tuan NARWANTO
Komisaris r TuanALBERTSIMANGUNSONG
Komisaris : TUanMAULIINAMALIKIBRAHIM
Selaniutnya, Direksi dari:
DirekturUtama : TUanRIZKI
Direktur Operasi r TuanYOVI
Direktur Keuangan & HCM : Tuan RAMLAN
Perubahan dan dan Dewan
Komisaris Perseroan Rapatini.
Adapun untuk penyelesaian aham Luar Biasa
Perseroan Terbatas PT PP melalui
kantor saya, Notaris.
Demikianlah suratini niestinya.
2026
lrma
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Pu1au Singkep BlokE-3/6 Kelapa Gading Barat, JakartaUtaral(24}
Telp: (021) 45848428,32798267 Fax: (021) 45857751
E-mail : notaris@irmadevita.com, notaris.irma@gmail.com Webblog : www.irmadevita.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Irma Devita Purnamasari
p.1
unresolved
org
PT PP PRESISI Tbh
p.1 ×2
unresolved
—
Utama/lndependen
p.1
unresolved
person
YOVI HENDRA C. KUORUM DAN PERSYARATAN
p.1 ×2
unresolved
person
PPAT Irma Devita Purnamasarb Sfl
p.2
unresolved
org
Milik Negara.
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4
unresolved
person
Devita PurnamasuL Sfl
p.5
unresolved
person
RAMTAN NURDIANSAH
p.5
unresolved
person
RAMLAN
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
224 ms
12 Sep 2026 22:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2026-05-29'}