Back to announcement
20230704_ITMA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31336891_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed ITMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (32) dan ayat (40) Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu / 28 Juni 2023;
Waktu : 11.23’ s/d 11.35’ WIB;
Tempat : Sopo Del Office Towers and Lifestyle Center,
Tower B Lantai 21 dan 22
Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot. 10.1-6,
Jakarta Selatan.
B. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
Persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan
atau menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan
Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri
sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain dan/atau bertindak
sebagai Penjamin melalui pemberian Corporate Guarantee, sehubungan
dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan,
dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh Perseroan
dan/atau entitas anak Perseroan dari pihak ketiga termasuk
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan
dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang dianggap baik oleh
Direksi Perseroan, dengan memenuhi ketentuan POJK nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan POJK nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”).
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Bapak SARGATO.
DIREKSI
Presiden Direktur : Bapak ROCKY OKTANSO SUGIH.
D. Jumlah Kehadiran:
Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
1
Page 2
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
848.689.723 saham, yang merupakan 84,95% dari seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan penyelenggaraan
Rapat, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15.
E. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Mengajukan Pertanyaan
dan/atau Pendapat:
1. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebelum
dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
Rapat.
2. Dalam Rapat, terdapat pemegang saham, yaitu Bapak ONG
ONGKO WIYONO, pemegang saham sebanyak 4.021.500 saham
yang mengajukan pertanyaan terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham dengan hak
suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
G. Hasil pemungutan suara:
Tidak setuju : 0 suara
Abstain : 92.200 suara
Setuju : 848.597.523 suara
Dengan demikian total pemegang saham yang setuju adalah sebanyak
848.689.723 suara, yang merupakan 100% dari jumlah seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah, sehingga Rapat dengan suara terbanyak
memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan mata acara Rapat
yang telah disampaikan.
H. Hasil keputusan Rapat:
Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan,
melepaskan atau menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta
kekayaan Perseroan dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang
berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan yang lain dan/atau
bertindak sebagai Penjamin melalui pemberian Corporate Guarantee,
2
Page 3
sehubungan dengan aktifitas usaha Perseroan dan/atau entitas anak
Perseroan, dalam rangka fasilitas keuangan yang akan diperoleh
Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dari pihak ketiga termasuk
perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan
dan/atau perubahannya), sampai jangka waktu yang dianggap baik oleh
Direksi Perseroan, dengan memenuhi ketentuan POJK nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”) dan POJK nomor 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”).
Jakarta, 4 Juli 2023
PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk
Direksi
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Jun 2023 · – |
| Present | 848,689,723 (84.95%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
848,597,523
—
Against
0
—
Abstain
92,200
—
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
390 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Rapat. 2. Dalam Rapat, terdapat pemegang '
'saham, yaitu Bapak ONG ONGKO WIYONO, pemegang '
'saham sebanyak 4.021.500 saham yang '
'mengajukan pertanyaan terkait mata acara '
'Rapat. F. Mekanisme pengambilan keputusan '
'Rapat: 1. Mekanisme pengambilan keputusan '
'Rapat dilakukan secara musyawarah untuk '
'mufakat. Namun apabila musyawarah untuk '
'mufakat tidak tercapai, maka pengambilan '
'keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara (voting) secara terbuka. 2. '
'Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara '
'melalui Electronic General Meeting System '
'KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT '
'KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”). 3. '
'Berdasarkan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham '
'dengan hak suara yang sah dan telah hadir, '
'baik secara fisik maupun secara elektronik '
'dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak '
'suaranya atau abstain, dianggap sah '
'menghadiri Rapat dan memberikan suara yang '
'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
'yang memberikan suara dengan menambahkan '
'suara dimaksud pada suara mayoritas pemegang '
'saham yang mengeluarkan suara. G. Hasil '
'pemungutan suara: Tidak setuju : 0 suara '
'Abstain : 92.200 suara Setuju : 848.597.523 '
'suara Dengan demikian total pemegang saham '
'yang setuju adalah sebanyak 848.689.723 '
'suara, yang merupakan 100% dari jumlah '
'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah, '
'sehingga Rapat dengan suara terbanyak '
'memutuskan untuk MENYETUJUI usulan keputusan '
'mata acara Rapat yang telah disampaikan. H. '
'Hasil keputusan Rapat: Memberikan persetujuan '
'kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, '
'melepaskan atau menjaminkan seluruh atau '
'sebagian besar harta kekayaan Perseroan dalam '
'satu transaksi atau beberapa transaksi yang '
'berdiri sendiri ataupun berkaitan satu dengan '
'yang lain dan/atau bertindak sebagai Penjamin '
'melalui pemberian Corporate Guarantee, 2 '
'sehubungan dengan aktifitas usaha Perseroan '
'dan/atau entitas anak Perseroan, dalam rangka '
'fasilitas keuangan yang akan diperoleh '
'Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan '
'dari pihak ketiga termasuk perpanjangan '
'maupun refinancing (berikut seluruh '
'penambahan dan/atau perubahannya), sampai '
'jangka waktu yang dianggap baik oleh Direksi '
'Perseroan, dengan memenuhi ketentuan POJK '
'nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi '
'Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan '
'(“POJK No. 42/2020”) dan POJK nomor '
'17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
'dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. '
'17/2020”). Jakarta, 4 Juli 2023 PT SUMBER '
'ENERGI ANDALAN Tbk Direksi 3',
'seq': 1,
'votes_abstain': '92200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '848597523'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2023-06-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '84.95',
'shares_present': '848689723',
'venue': 'Sopo Del Office Towers and Lifestyle Center, Tower B Lantai 21 dan '
'22 Jalan Mega Kuningan Barat III, Lot. 10.1-6, Jakarta Selatan. B.'}