Back to announcement
20260925_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32151122_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SMCBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yaitu:
Hari/tanggal : Jumat, 25 September 2026
Pukul : 14.44 WIB – 15.25 WIB
Tempat : Pandawa 1 & 2 Ballroom, Hotel Ra Suites Simatupang,
Jl. TB Simatupang No. 30, RT2/RW9, Cilandak Baru,
Kec. Cilandak, Jakarta Selatan 12430 & Video Conference
A. Mata Acara RUPSLB
1. Persetujuan untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha sebagai pemenuhan layanan perizinan dalam Online Single Submission yang diatur dalam Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
dengan penyesuaian ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
2. Persetujuan pendelegasian kewenangan persetujuan perubahan/penyesuaian Rencana Jangka Panjang
Perusahaan (RJPP) tahun 2026 – 2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada
Dewan Komisaris Perseroan.
3. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin Direktur Utama : Rizki Kresno Edhie Hambali
Komisaris Independen : Husnedi Direktur : Asruddin
Komisaris : Prasetyo Suharto Direktur : Edi Sarwono
Komisaris : Shinji Fukami* Direktur : Yasuhide Abe
*Catatan: hadir secara online melaui media telekonferensi.
C. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan RUPSLB
1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan “POJK No. 15
tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada
tanggal 11 Agustus 2026.
2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19 Agustus 2026.
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 3 September 2026.
Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
RUPSLB telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
8.901.366.179 saham atau sebesar 98,6915% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.
1
Page 2
E. Kesempatan Tanya Jawab
Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
KSEI.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
eASY.KSEI.
G. Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.
H. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.128.679 saham 237.500 saham atau -
atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, dengan detail Perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar sebagaimana tercantum pada matrik yang dipresentasikan
dalam Rapat;
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar,
serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka
perubahan Anggaran Dasar tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk,
menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan
dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta yang dibuat di hadapan
Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh
persetujuan dan/atau pemberitahuan, melakukan pendaftaran/pencatatan
dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mata Acara Kedua RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.128.679 saham 237.500 saham atau -
atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
2
Page 3
Mata Acara Kedua RUPSLB
adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Keputusan Menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan perubahan/penyesuaian
Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja
dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas.
Mata Acara Ketiga RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.128.679 saham 237.500 saham atau -
atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui pengukuhan pemberhentian dengan hormat Tuan Fadlansyah
Lubis sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 27 Juli
2026, disertai ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang
diberikan selama menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan Tuan Daniel Tumpal S. Simanjuntak sebagai
Komisaris Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
pada tahun 2031 dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.
3. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama: Rizki Kresno Edhie Hambali
Direktur: Asruddin
Direktur: Edi Sarwono
Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Direktur: Yasuhide Abe
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Daniel Tumpal S. Simanjuntak
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Komisaris Independen: Agnes Marcellina Tjhin
Komisaris: Prasetyo Suharto
Komisaris Independen: Husnedi
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Komisaris: Shinji Fukami
3
Page 4
Mata Acara Ketiga RUPSLB
Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Bagi Komisaris Utama yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
2 dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan
perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak
Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris ke instansi yang berwenang.
Jakarta, 28 September 2026
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Direksi
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 Sep 2026 · 14:44–15:25 |
| Present | 8,901,366,179 (98.69%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
8,901,128,679
100.00%
Against
—
—
Abstain
237,500
0.00%
Agenda 3
approved
For
8,901,128,679
100.00%
Against
2
—
Abstain
237,500
0.00%
Agenda 4
For
8,901,128,679
100.00%
Against
—
—
Abstain
237,500
0.00%
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
152 ms
28 Sep 2026 15:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0027',
'pct_for': '99.9973',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta '
'Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan dengan '
'ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha '
'Indonesia (KBLI) 2025, dengan detail '
'Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana '
'tercantum pada matrik yang dipresentasikan '
'dalam Rapat; 2. Menyetujui memberikan kuasa '
'dan wewenang dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyusun dan '
'menyatakan kembali Anggaran Dasar, serta '
'untuk melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran '
'Dasar tersebut termasuk tetapi tidak terbatas '
'untuk, menandatangani dokumen-dokumen '
'dan/atau surat-surat, menyatakan dan/atau '
'menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta '
'yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap '
'instansi pemerintahan terkait dalam rangka '
'memperoleh persetujuan dan/atau '
'pemberitahuan, melakukan '
'pendaftaran/pencatatan dalam rangka memenuhi '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Mata Acara Kedua RUPSLB Jumlah '
'Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang '
'mengajukan pertanyaan. yang Bertanya '
'Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara '
'lisan dan secara elektronik melalui sistem '
'eASY.KSEI. Keputusan Hasil Pemungutan Suara '
'Setuju 8.901.128.679 saham 237.500 saham atau '
'- atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027% '
'Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas. Dengan demikian '
'jumlah suara setuju 2 Mata Acara Kedua RUPSLB '
'adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari '
'jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '237500',
'votes_for': '8901128679'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0027',
'pct_for': '99.9973',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ndakan-tindakan yang diperlukan untuk '
'memberitahukan perubahan susunan Direksi dan '
'Dewan Komisaris ke instansi yang berwenang. '
'Jakarta, 28 September 2026 PT Solusi Bangun '
'Indonesia Tbk Direksi 4',
'seq': 3,
'votes_abstain': '237500',
'votes_against': '2',
'votes_for': '8901128679'},
{'pct_abstain': '0.0027',
'pct_for': '99.9973',
'seq': 4,
'votes_abstain': '237500',
'votes_for': '8901128679'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '98.6915',
'shares_present': '8901366179',
'shares_total_voting': '9019381973',
'time_end': '15:25:00',
'time_start': '14:44:00',
'venue': 'Pandawa 1 & 2 Ballroom, Hotel Ra Suites Simatupang, Jl. TB '
'Simatupang No. 30, RT2/RW9, Cilandak Baru, Kec. Cilandak, Jakarta '
'Selatan 12430 & Video Conference A.'}