Skip to content
Back to announcement

20260925_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32151122_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
          Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                        PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yaitu:

         Hari/tanggal                       :   Jumat, 25 September 2026
         Pukul                              :   14.44 WIB – 15.25 WIB
         Tempat                             :   Pandawa 1 & 2 Ballroom, Hotel Ra Suites Simatupang,
                                                Jl. TB Simatupang No. 30, RT2/RW9, Cilandak Baru,
                                                Kec. Cilandak, Jakarta Selatan 12430 & Video Conference

A.   Mata Acara RUPSLB
     1. Persetujuan untuk menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
        Usaha sebagai pemenuhan layanan perizinan dalam Online Single Submission yang diatur dalam Peraturan
        Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
        dengan penyesuaian ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
     2. Persetujuan pendelegasian kewenangan persetujuan perubahan/penyesuaian Rencana Jangka Panjang
        Perusahaan (RJPP) tahun 2026 – 2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada
        Dewan Komisaris Perseroan.
     3. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

B.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB

                            Dewan Komisaris                                                  Direksi
       Komisaris Independen        : Agnes Marcellina Tjhin       Direktur Utama      : Rizki Kresno Edhie Hambali
       Komisaris Independen        : Husnedi                      Direktur            : Asruddin
       Komisaris                   : Prasetyo Suharto             Direktur            : Edi Sarwono
       Komisaris                   : Shinji Fukami*               Direktur            : Yasuhide Abe
     *Catatan: hadir secara online melaui media telekonferensi.

C.   Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan RUPSLB
     1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
        Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan “POJK No. 15
        tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada
        tanggal 11 Agustus 2026.
     2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19 Agustus 2026.
     3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 3 September 2026.

     Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
     eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).

D.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     RUPSLB telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
     8.901.366.179 saham atau sebesar 98,6915% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
     Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.




                                                                                                                       1
Page 2
E.   Kesempatan Tanya Jawab
     Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
     KSEI.

F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
     eASY.KSEI.

G.   Pihak Independen Penghitung Suara
     Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
     Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.

H.   Keputusan RUPST

                                                Mata Acara Pertama RUPSLB
       Jumlah Pemegang Saham           Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
       yang Bertanya
       Mekanisme     Pengambilan       Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
       Keputusan
       Hasil Pemungutan Suara                    Setuju                     Abstain                  Tidak Setuju
                                       8.901.128.679      saham 237.500       saham     atau              -
                                       atau sebesar 99,9973%       sebesar 0,0027%
                                       Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                                       suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                                       adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                                       dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
                                       Rapat.
       Keputusan                       1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan
                                            serta Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku
                                            Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, dengan detail Perubahan Pasal 3
                                            Anggaran Dasar sebagaimana tercantum pada matrik yang dipresentasikan
                                            dalam Rapat;
                                       2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
                                            Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar,
                                            serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka
                                            perubahan Anggaran Dasar tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk,
                                            menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan
                                            dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta yang dibuat di hadapan
                                            Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh
                                            persetujuan dan/atau pemberitahuan, melakukan pendaftaran/pencatatan
                                            dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                            berlaku.



                                                Mata Acara Kedua RUPSLB
       Jumlah Pemegang Saham          Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
       yang Bertanya
       Mekanisme     Pengambilan      Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
       Keputusan
       Hasil Pemungutan Suara                  Setuju                   Abstain                 Tidak Setuju
                                      8.901.128.679     saham 237.500      saham    atau             -
                                      atau sebesar 99,9973%    sebesar 0,0027%
                                      Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                                      suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju




                                                                                                                        2
Page 3
                                      Mata Acara Kedua RUPSLB
                            adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Keputusan                   Menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan perubahan/penyesuaian
                            Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2026–2030 dan Rencana Kerja
                            dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada Dewan Komisaris Perseroan
                            dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas.

                                      Mata Acara Ketiga RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara                Setuju                       Abstain                  Tidak Setuju
                            8.901.128.679 saham          237.500     saham      atau              -
                            atau sebesar 99,9973%        sebesar 0,0027%
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
Keputusan                   1. Menyetujui pengukuhan pemberhentian dengan hormat Tuan Fadlansyah
                                 Lubis sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 27 Juli
                                 2026, disertai ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang
                                 diberikan selama menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.
                            2. Menyetujui pengangkatan Tuan Daniel Tumpal S. Simanjuntak sebagai
                                 Komisaris Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
                                 ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan
                                 pada tahun 2031 dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
                                 sewaktu-waktu.
                            3. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
                                 Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
                                 Direksi:
                                     Direktur Utama: Rizki Kresno Edhie Hambali
                                     Direktur: Asruddin
                                     Direktur: Edi Sarwono
                                 Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                                 Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
                                 tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                                     Direktur: Yasuhide Abe
                                 Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                                 Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak
                                 mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                                Dewan Komisaris:
                                   Komisaris Utama: Daniel Tumpal S. Simanjuntak
                                Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                                Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak
                                mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                                   Komisaris Independen: Agnes Marcellina Tjhin
                                   Komisaris: Prasetyo Suharto
                                   Komisaris Independen: Husnedi
                                Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                                Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak
                                mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                                   Komisaris: Shinji Fukami


                                                                                                             3
Page 4
           Mata Acara Ketiga RUPSLB
     Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak
     mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4.   Bagi Komisaris Utama yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
     2 dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan
     perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak
     Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
     mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
5.   Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
     Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
     keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
     diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
     Komisaris ke instansi yang berwenang.



       Jakarta, 28 September 2026
     PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
                  Direksi




                                                                               4

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.01 MB
Published28 Sep 2026
Pages4
Characters13,654
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Sep 2026 · 14:44–15:25
Present8,901,366,179 (98.69%)
Chair—
Agenda 1
For
8,901,128,679
100.00%
Against
—
—
Abstain
237,500
0.00%
Agenda 3 approved
For
8,901,128,679
100.00%
Against
2
—
Abstain
237,500
0.00%
Agenda 4
For
8,901,128,679
100.00%
Against
—
—
Abstain
237,500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 152 ms 28 Sep 2026 15:50
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0027',
             'pct_for': '99.9973',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta '
                                'Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan dengan '
                                'ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha '
                                'Indonesia (KBLI) 2025, dengan detail '
                                'Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana '
                                'tercantum pada matrik yang dipresentasikan '
                                'dalam Rapat; 2. Menyetujui memberikan kuasa '
                                'dan wewenang dengan hak substitusi kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menyusun dan '
                                'menyatakan kembali Anggaran Dasar, serta '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran '
                                'Dasar tersebut termasuk tetapi tidak terbatas '
                                'untuk, menandatangani dokumen-dokumen '
                                'dan/atau surat-surat, menyatakan dan/atau '
                                'menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta '
                                'yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap '
                                'instansi pemerintahan terkait dalam rangka '
                                'memperoleh persetujuan dan/atau '
                                'pemberitahuan, melakukan '
                                'pendaftaran/pencatatan dalam rangka memenuhi '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Mata Acara Kedua RUPSLB Jumlah '
                                'Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang '
                                'mengajukan pertanyaan. yang Bertanya '
                                'Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara '
                                'lisan dan secara elektronik melalui sistem '
                                'eASY.KSEI. Keputusan Hasil Pemungutan Suara '
                                'Setuju 8.901.128.679 saham 237.500 saham atau '
                                '- atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027% '
                                'Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas. Dengan demikian '
                                'jumlah suara setuju 2 Mata Acara Kedua RUPSLB '
                                'adalah 8.901.366.179 saham atau 100% dari '
                                'jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '237500',
             'votes_for': '8901128679'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0027',
             'pct_for': '99.9973',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ndakan-tindakan yang diperlukan untuk '
                                'memberitahukan perubahan susunan Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris ke instansi yang berwenang. '
                                'Jakarta, 28 September 2026 PT Solusi Bangun '
                                'Indonesia Tbk Direksi 4',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '237500',
             'votes_against': '2',
             'votes_for': '8901128679'},
            {'pct_abstain': '0.0027',
             'pct_for': '99.9973',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '237500',
             'votes_for': '8901128679'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.6915',
 'shares_present': '8901366179',
 'shares_total_voting': '9019381973',
 'time_end': '15:25:00',
 'time_start': '14:44:00',
 'venue': 'Pandawa 1 & 2 Ballroom, Hotel Ra Suites Simatupang, Jl. TB '
          'Simatupang No. 30, RT2/RW9, Cilandak Baru, Kec. Cilandak, Jakarta '
          'Selatan 12430 & Video Conference A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result