Skip to content
Back to announcement

20260925_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32151122.pdf

RUPS minutes Needs review SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                       317/LGRC/SBI/IX/2026

 Nama Perusahaan                   PT Solusi Bangun Indonesia Tbk

 Kode Emiten                       SMCB

 Lampiran                          4

 Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada surat Perseroan nomor 262/LGRC/SBI/IX/2026 tanggal 03 September 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 25
September 2026, sebagai berikut:

RUPS Luar Biasa

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
8.901.366.179 saham atau 98,6915% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           menyusun kembali
                                      Ya   98,692%8.901.12 99,997%       0      0% 237.500 0,003%         Setuju
           Pasal 3 Anggaran
                                                      8.679
           Dasar Perseroan
           tentang Maksud dan
           Tujuan serta Kegiatan
           Usaha sebagai
           pemenuhan layanan
           perizinan dalam
           Online Single
           Submission yang
           diatur dalam
           Peraturan Pemerintah
           Republik Indonesia
           Nomor 28 Tahun
           2025 tentang
           Penyelenggaraan
           Perizinan Berusaha
           Berbasis Risiko
           dengan penyesuaian
           ketentuan Klasifikasi
           Baku Lapangan
           Usaha Indonesia
           (KBLI) 2025
           sebagaimana diatur
           dalam Peraturan
           Kepala Badan Pusat
           Statistik Nomor 7
           Tahun 2025.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta
                              Kegiatan Usaha untuk menyesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                              Indonesia (KBLI) 2025, dengan detail Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar sebagaimana
                              tercantum pada matrik yang dipresentasikan dalam Rapat;

                             2.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
                             Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar, serta untuk
                             melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar
                             tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk, menandatangani dokumen-dokumen dan/atau
                             surat-surat, menyatakan dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta yang dibuat
                             di hadapan Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh
                             persetujuan dan/atau pemberitahuan, melakukan pendaftaran/pencatatan dalam rangka
                             memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda 2   Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju       Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           pendelegasian
                                   Ya    98,692%8.901.12 99,997%     0      0% 237.500 0,003%         Setuju
           kewenangan
                                                  8.679
           persetujuan
           perubahan atau
           penyesuaian
           Rencana Jangka
           Panjang Perusahaan
           (RJPP) tahun 2026-
           2030 dan Rencana
           Kerja dan Anggaran
           Perusahaan (RKAP)
           tahun 2026 kepada
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan perubahan/penyesuaian Rencana
                            Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) tahun 2026 sd 2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran
                            Perusahaan (RKAP) tahun 2026 kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
                            dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas.
Page 3
Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
             Perubahan Pengurus
                                     Ya     98,692%8.901.12 99,997%     0       0% 237.500 0,003%             Setuju
             Perseroan.
                                                     8.679
             Hasil Keputusan 1.       Menyetujui pengukuhan pemberhentian dengan hormat Tuan Fadlansyah Lubis
                             sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak tanggal 27 Juli 2026, disertai ucapan
                             terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
                             Komisaris Utama Perseroan.

                                2.     Menyetujui pengangkatan Tuan Daniel Tumpal S. Simanjuntak sebagai Komisaris
                                Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                                Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2031 dan tanpa mengurangi
                                hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                                3.       Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
                                Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
                                Direktur Utama : Rizki Kresno Edhie Hambali
                                Direktur        : Asruddin
                                Direktur        : Edi Sarwono
                                Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
                                Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                                memberhentikan sewaktu-waktu.

                                Direktur       : Yasuhide Abe
                                Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                                memberhentikan sewaktu-waktu.

                                Dewan Komisaris:
                                Komisaris Utama     : Daniel Tumpal S. Simanjuntak
                                Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                yang diselenggarakan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                                memberhentikan sewaktu-waktu.

                                Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
                                Komisaris            : Prasetyo Suharto
                                Komisaris Independen : Husnedi
                                Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                                memberhentikan sewaktu-waktu.

                                Komisaris            : Shinji Fukami
                                Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
                                yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                                memberhentikan sewaktu-waktu.

                                4.        Bagi Komisaris Utama yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2
                                dan masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan
                                untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara,
                                maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan
                                tersebut.

                                5.      Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
                                Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan keputusan ini dalam
                                Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memberitahukan
                                perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris ke instansi yang berwenang.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       Rizki Kresno Edhie DIREKTUR            05 Desember 2025 30 Juni 2030          1
              Hambali            UTAMA
Page 4
  Prefix     Nama Direksi           Jabatan          Awal Periode        Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                       Jabatan             Jabatan
Bapak      Edi Sarwono        DIREKTUR            12 Agustus 2025     30 Juni 2030       1

Bapak      Asruddin           DIREKTUR            12 Agustus 2025     30 Juni 2030       1

Bapak      Yasuhide Abe       DIREKTUR            01 Oktober 2021     30 Juni 2031       1


 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode        Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                       Jabatan             Jabatan                    Independen
Bapak      Daniel Tumpal S.   KOMISARIS           25 September 2026 30 Juni 2031         1
           Simanjuntak        UTAMA
Bapak      Husnedi            KOMISARIS           12 Agustus 2025     30 Juni 2030       1                 X
Bapak      Prasetyo Suharto   KOMISARIS           12 Agustus 2025     30 Juni 2030       1

Ibu        Agnes Marcellina   KOMISARIS           12 Agustus 2025     30 Juni 2030       1
                                                                                                           X
           Tjhin
Bapak      Shinji Fukami      KOMISARIS           31 Mei 2024         30 Juni 2029       1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk




Andika Lukmana

Legal&Compliance Group Head/Sekretaris Perusahaan




PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Talavera Suite 15th Floor, Talavera Office Park, Jl. TB Simatupang No. 22-26 Jakarta
Telepon : 29861000, Fax : 29863333, https://solusibangunindonesia.com



Nama Pengirim                      Andika Lukmana

Jabatan                            Legal&Compliance Group Head/Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                  28-09-2026 15:40

Lampiran                           1. SBI No317-Pengantar Risalah RUPSLB 25Sept2026.pdf


                                   2. Resume RUPSLB SBI 25Sept2026.pdf


                                   3. Pengumuman Hsl RUPSLB_(Indo)-25per 280926 (FINAL).pdf


                                   4. Pengumuman Hsl RUPSLB_(Eng)-25 per 280926 (FINAL).pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk bertanggung
                           jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.             317/LGRC/SBI/IX/2026

   Issuer Name                           PT Solusi Bangun Indonesia Tbk

   Issuer Code                           SMCB

   Attachment                            4

   Subject                               Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 262/LGRC/SBI/IX/2026 Date 03 September 2026, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 25 September 2026, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  8.901.366.179 share of 98,6915% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan untuk      Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
             menyusun kembali
                                         Ya      98,692%8.901.12 99,997%         0         0% 237.500 0,003%            Setuju
             Pasal 3 Anggaran
                                                             8.679
             Dasar Perseroan
             tentang Maksud dan
             Tujuan serta Kegiatan
             Usaha sebagai
             pemenuhan layanan
             perizinan dalam
             Online Single
             Submission yang
             diatur dalam
             Peraturan Pemerintah
             Republik Indonesia
             Nomor 28 Tahun
             2025 tentang
             Penyelenggaraan
             Perizinan Berusaha
             Berbasis Risiko
             dengan penyesuaian
             ketentuan Klasifikasi
             Baku Lapangan
             Usaha Indonesia
             (KBLI) 2025
             sebagaimana diatur
             dalam Peraturan
             Kepala Badan Pusat
             Statistik Nomor 7
             Tahun 2025.
             Hasil Keputusan 1.           Approved the Amendment to Article 3 of the Articles of Association regarding the
                                Purpose and Objectives as well as Business Activities to align with the provisions of the
                                2025 Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI), with the details of the amendment
                                to Article 3 of the Articles of Association as set forth in the matrix presented at the Meeting;

                                 2.        Approved the granting of power and authority, with the right of substitution, to the
                                 Companys Board of Directors to draft and restate the Articles of Association, and to perform
                                 all actions necessary in connection with said amendment to the Articles of Association,
                                 including but not limited to: signing documents and/or letters; stating and/or incorporating the
                                 resolutions of this Meeting into a deed drawn up before a Notary; appearing before relevant
                                 government agencies to obtain approvals and/or submit notifications; and carrying out
                                 registrations/recordings to comply with applicable laws and regulations
Page 6
Agenda 2   Persetujuan          Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju    Abstain        Hasil RUPS
           pendelegasian
                                    Ya      98,692%8.901.12 99,997%        0      0% 237.500 0,003%        Setuju
           kewenangan
                                                      8.679
           persetujuan
           perubahan atau
           penyesuaian
           Rencana Jangka
           Panjang Perusahaan
           (RJPP) tahun 2026-
           2030 dan Rencana
           Kerja dan Anggaran
           Perusahaan (RKAP)
           tahun 2026 kepada
           Dewan Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan Approved the delegation of authority to the Board of Commissioners to approve
                            amendments or adjustments to the Companys 2026 to 2030 Long-Term Corporate Plan
                            (RJPP) and 2026 Work Plan and Budget (RKAP) including any amendments thereto subject
                            to obtaining prior approval from the Majority Shareholder.
Page 7
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan Pengurus
                                   Ya      98,692%8.901.12 99,997%          0       0% 237.500 0,003%           Setuju
           Perseroan.
                                                       8.679
           Hasil Keputusan 1.       Approved the ratification of the honorable dismissal of Mr. Fadlansyah Lubis as
                           President Commissioner of the Company, effective as of July 27, 2026, and to express
                           gratitude for the contributions of effort and thought provided during his tenure as President
                           Commissioner of the Company.

                              2.       Approved the appointment of Mr. Daniel Tumpal S. Simanjuntak as President
                              Commissioner of the Company, effective from the closing of the Meeting until the closing of
                              the Annual General Meeting of Shareholders to be held in 2031, without prejudice to the right
                              of the General Meeting of Shareholders to dismiss him at any time.

                              3.        In connection with said decision, the composition of the Companys Board of
                              Directors and Board of Commissioners, effective from the closing of this Meeting, is as
                              follows:
                              Board of Directors:
                              President Director : Rizki Kresno Edhie Hambali
                              Director             : Asruddin
                              Director             : Edi Sarwono
                              All three serving a term of office until the closing of the Annual General Meeting of
                              Shareholders to be held in 2030, without prejudice to the right of the General Meeting of
                              Shareholders to dismiss them at any time.

                              Director           : Yasuhide Abe
                              Serving a term of office until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders to
                              be held in 2031, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to
                              dismiss him at any time.

                              Board of Commissioners:
                              President Commissioner : Daniel Tumpal S. Simanjuntak
                              Serving a term of office until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders to
                              be held in 2031, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to
                              dismiss him at any time.

                              Independent Commissioner : Agnes Marcellina Tjhin
                              Commissioner                 : Prasetyo Suharto
                              Independent Commissioner : Husnedi
                              With a term of office extending until the close of the Annual General Meeting of Shareholders
                              held in 2030, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss
                              them at any time.

                              Commissioner                 : Shinji Fukami
                              With a term of office extending until the close of the Annual General Meeting of Shareholders
                              held in 2029, without prejudice to the right of the General Meeting of Shareholders to dismiss
                              him at any time.

                              4.       In the event that the President Commissioner to be appointed as referred to in point
                              2 currently holds another position that is prohibited by prevailing laws and regulations from
                              being held concurrently with a position on the Board of Commissioners of a State-Owned
                              Enterprise subsidiary, the concerned individual must resign or be dismissed from such other
                              positions.

                              5.       Granted power and authority, with the right of substitution, to the Board of Directors
                              of the Company, acting either individually or jointly, to formalize this decision in a Notarial
                              Deed and to undertake the necessary actions to notify the competent authorities regarding
                              the changes to the composition of the Board of Directors and the Board of Commissioners.



    X Board of Director
Page 8
  Prefix        Direction Name       Position         First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                                                          Positon             Positon
Bapak      Rizki Kresno Edhie PRESIDENT            05 December 2025 30 June 2030            1
           Hambali            DIRECTOR
Bapak      Edi Sarwono        DIRECTOR             12 August 2025       30 June 2030        1

Bapak      Asruddin              DIRECTOR          12 August 2025       30 June 2030        1

Bapak      Yasuhide Abe          DIRECTOR          01 October 2021      30 June 2031        1

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner       First Period of      Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position             Positon             Positon
Bapak      Daniel Tumpal S.      PRESIDENT         25 September 2026 30 June 2031           1
           Simanjuntak           COMMISSIONER
Bapak      Husnedi               COMMISSIONER      12 August 2025       30 June 2030        1                   X
Bapak      Prasetyo Suharto      COMMISSIONER      12 August 2025       30 June 2030        1

Ibu        Agnes Marcellina      COMMISSIONER      12 August 2025       30 June 2030        1
                                                                                                                X
           Tjhin
Bapak      Shinji Fukami         COMMISSIONER      31 May 2024          30 June 2029        1

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk




Andika Lukmana

Legal&Compliance Group Head/Sekretaris Perusahaan




PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Talavera Suite 15th Floor, Talavera Office Park, Jl. TB Simatupang No. 22-26 Jakarta
Phone : 29861000, Fax : 29863333, https://solusibangunindonesia.com



Sender Name                          Andika Lukmana

Function                             Legal&Compliance Group Head/Sekretaris Perusahaan

Date and Time                        28-09-2026 15:40

Attachment                          1. SBI No317-Pengantar Risalah RUPSLB 25Sept2026.pdf


                                    2. Resume RUPSLB SBI 25Sept2026.pdf


                                    3. Pengumuman Hsl RUPSLB_(Indo)-25per 280926 (FINAL).pdf


                                    4. Pengumuman Hsl RUPSLB_(Eng)-25 per 280926 (FINAL).pdf


     This is an official document of PT Solusi Bangun Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk is fully responsible for
                                    the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published28 Sep 2026
Pages8
Characters23,587
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 237 ms 28 Sep 2026 15:50

no vote table found; missing: meeting_date

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.6915',
 'shares_present': '8901366179'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result