Back to announcement
20260930_SFAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161940_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 123
Page 1
LAPORAN PENILAIAN 51,95% SAHAM
PT DIGITALISASI PERANGKAT INDONESIA
PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk
TANGGAL PENILAIAN
31 AGUSTUS 2026
Page 2
No. : 00185/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2026 23 September 2026 Kepada Yth. PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk Satrio Tower Building, Lt. 14, Unit 5 Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. C4 Mega Kuningan Jakarta 12950 U.p. : Direksi Hal : Ringkasan Penilaian 51,95% Saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia Dengan hormat, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) mendapat penugasan dari manajemen PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar 51,95% saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (selanjutnya disebut “DPI”). Penugasan kami tersebut sesuai dengan surat penugasan No. KR/260821-001 tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), menyatakan bahwa kami telah meneliti dan menilai nilai pasar 51,95% saham DPI (selanjutnya disebut “Objek Penilaian”) dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Agustus 2026. ALASAN DAN LATAR BELAKANG RENCANA TRANSAKSI Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email: corporate@sfcapital.co.id.
Page 3
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur kepemilikan
Perseroan dan penyertaan saham pada entitas anak Perseroan adalah sebagai berikut:
PT Surya Fajar Corpora
(SFC)
71,24%
Perseroan
51,95%
DPI
75,52% 99,997% 92,50%
PT Mareco Prima PT Bursa Akselerasi PT Surya Fajar Urun
Mandiri (MPM) Indonesia (BAI) Dana (SFUD)
DPI, MPM, BAI, dan SFUD secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas Anak
Perseroan”.
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan, pengelolahan
unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha, permasalahan organisasi dan
manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa pembayaran.
BAI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha BAI adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi
informasi konvensional.
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding).
ii
Page 4
Sebelumnya, pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan PT Trans Mutasi Bangsa (selanjutnya
disebut “TMB”) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman, di mana DPI memperoleh
pinjaman sebesar Rp 53,66 miliar dari TMB dengan mekanisme pelunasan pinjaman adalah
harus dan wajib dilakukan hanya melalui pengalihan atas 120.000.000 saham seri A,
822.915.500 saham seri B, dan 14.500.000.000 saham seri C dengan jumlah keseluruhan
saham sebanyak 15.442.915.500 saham atau setara dengan 99,37% saham MPM milik DPI
(selanjutnya disebut “Saham MPM”) kepada TMB selambat-lambatnya sembilan puluh hari
sejak penandatanganan Perjanjian Pinjaman atau tanggal diperolehnya persetujuan dari Bank
Indonesia atas pengambilalihan MPM oleh TMB (selanjutnya disebut “Transaksi Pinjaman”).
Sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan TMB telah
menandatangani Perjanjian Gadai Saham, di mana DPI telah menggadaikan Saham MPM
kepada TMB. Atas Transaksi Pinjaman tersebut yang di dalamnya ada skema pengalihan dan
gadai saham, Perseroan telah memperoleh persetujuan pada Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 26 Juni 2026.
Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran digitalisasi
menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan dengan akses yang
mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) di Indonesia. Namun demikian, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak
Perseroan yang memiliki anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project
financing) dengan berbasis platform peer to peer lending (P2P) guna menghubungkan antara
pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses seleksi sesuai dengan
penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan yang bergerak dalam bidang platform
urun dana (securities crowd funding).
Menanggapi hal tersebut, Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih membutuhkan modal kerja
dan sumber pendanaan yang mampu mendukung kegiatan dan aktivitas operasional.
Selanjutnya, mengingat Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan
prospek positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang,
sehingga Perseroan merencanakan untuk menjual dan menyerahkan sebanyak 296.867.000
lembar atau setara dengan 51,95% saham DPI kepada SFC (selanjutnya disebut “Rencana
Transaksi”).
Rencana Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan struktur
portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas ketidakstabilan atas kegiatan
operasional DPI untuk menghasilkan laba serta mengurangi dampak dari potensi kerugian
DPI yang timbul di masa yang akan datang.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil Rencana
Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas anak Perseroan
yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih optimal dan/atau pada portofolio
bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
iii
Page 5
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus bisnis untuk
memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang telah beroperasi dan/atau
portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran digitalisasi
menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan dengan akses yang
mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun demikian, hal ini menjadi tantangan tersendiri
bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki anak perusahaan bergerak dalam bidang
pendanaan proyek (project financing) dengan berbasis platform peer to peer lending (P2P)
guna menghubungkan antara pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui
proses seleksi sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
• Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan mempertimbangkan
bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih membutuhkan modal kerja dan sumber
pendanaan yang mampu mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya,
mengingat Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan prospek
positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang, sehingga
Perseroan merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Rencana Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan
struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas ketidakstabilan atas
kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba serta mengurangi dampak dari potensi
kerugian DPI yang timbul di masa yang akan datang.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil
Rencana Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas
anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih optimal
dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan lebih tinggi
dibandingkan dengan DPI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus bisnis
untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang telah beroperasi
dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan
nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
iv
Page 6
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi
tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK
No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus memenuhi
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan penilaian saham atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat DPI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan di
pasar modal, maka saham DPI bersifat tidak likuid.
PREMIS PENILAIAN
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis penilaian
bahwa DPI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya
pada tanggal 31 Agustus 2026.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
v
Page 7
DEFINISI NILAI YANG DIGUNAKAN
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka, maka
dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan dalam
penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK 35/2020, nilai pasar didefinisikan
sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau
liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang
berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara
layak, di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa adanya
benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan DPI ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan Perseroan dan DPI. KR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami
terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis
penilaian ini dan KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260821-001 tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 31 Agustus 2026.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari data
keuangan DPI yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan
konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026
yang menjadi dasar penilaian ini.
JENIS LAPORAN
Jenis laporan penilaian 51,95% saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia ini merupakan
laporan terinci.
vi
Page 8
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENILAIAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal penilaian,
yaitu tanggal 31 Agustus 2026, sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
51,95% saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia tidak terdapat kejadian penting setelah
tanggal penilaian (subsequent events) yang secara signifikan dapat memengaruhi penilaian
nilai pasar Objek Penilaian, kecuali kejadian penting sebagai berikut:
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 62 tanggal 21 September 2026 (selanjutnya
disebut “Akta 62”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Rusdi telah
mengalihkan sebesar 2.960.000 saham DPI kepada PT Garudapreneur Investasi Asia
(selanjutnya disebut “GIA”).
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 63 tanggal 21 September 2026 (selanjutnya
disebut “Akta 63”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Harianto
Zheng telah mengalihkan sebesar 800.000 saham DPI kepada GIA, maka struktur
kepemilikan saham DPI adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 51,9517% 29.686.700.000
PT Venteny Fortuna International Tbk 171.428.600 30,0000% 17.142.860.000
Hevy Yafanny 52.533.000 9,1933% 5.253.300.000
Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 5,4318% 3.103.900.000
Ryan Filbert Wijaya 15.000.000 2,6250% 1.500.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 3.760.000 0,6580% 376.000.000
Fandy Gunawan 800.000 0,1400% 80.000.000
PT Surya Fajar Corpora 1.000 0,0002% 100.000
Jumlah 571.428.600 100,00% 57.142.860.000
vii
Page 9
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (selanjutnya
disebut “KAP”) Miranti Sensi Idris (selanjutnya disebut “MSI”) sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00196/3.0341/AU.1/09/2098-1/1/IX/2026 tanggal
21 September 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu
hal dan hal lain.
2. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00056/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
3. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00020/3.0341/AU.1/05/0322-2/1/III/2025 tanggal 13 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
4. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00015/3.0341/AU.1/05/0322-1/1/II/2024 tanggal 22 Februari 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00036/3.0341/AU.1/05/0323-4/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
6. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00027/3.0341/AU.1/05/0323-3/1/III/2022 tanggal 23 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
7. Laporan keuangan BAI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00194/3.0341/AU.1/09/2098-1/1/IX/2026 tanggal 21 September 2026
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
8. Laporan keuangan SFUD untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00193/3.0341/AU.1/09/2098-1/1/IX/2026 tanggal 21 September 2026
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain.
viii
Page 10
9. Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma DPI untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada 31 Agustus 2026 sehubungan dengan Rencana Transaksi yang telah
direviu oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00002/3.0341/AK/09/2098/1/IX/2026 tanggal 22 September 2026.
10. Perjanjian Pinjaman
11. Akta 62.
12. Akta 63.
13. Anggaran dasar DPI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris No. 62
dan No. 63 tanggal 21 September 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
mengenai jual beli saham.
14. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana Sulistyo
dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang
terkait dengan Rencana Transaksi.
15. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan DPI serta pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
16. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
17. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
18. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg.
19. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
20. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan dan
kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan
kepada kami oleh Perseroan dan DPI atau yang tersedia secara umum dan kami tidak
bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
ix
Page 11
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari DPI. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek Penilaian dan bukan jasa-
jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan
atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan Perseroan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan DPI yang telah diaudit. Kami telah melakukan penilaian
terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai pasarnya. Kami
bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan keuangan DPI yang
telah diaudit dan informasi manajemen DPI terhadap laporan keuangan DPI tersebut. Kami
juga bertanggung jawab atas laporan penilaian DPI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami
tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan DPI atau yang tersedia secara umum yang
pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan DPI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga
data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
x
Page 12
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data
yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang
terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan
dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung
jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya
analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis
transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
memengaruhi operasional Perseroan dan DPI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami
juga telah memperoleh informasi atas status hukum DPI berdasarkan anggaran dasar DPI.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan untuk
melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian Objek Penilaian.
PENDEKATAN PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan posisi
keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif DPI, pengkajian atas kondisi operasi dan
manajemen serta sumber daya yang dimiliki DPI. Prospek DPI di masa yang akan datang
kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya.
Analisis eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
prospek dari industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
“business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.
xi
Page 13
METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method), dan metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
saham yang dimiliki oleh DPI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
DPI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian
lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah sebagai
berikut:
I. Nilai Pasar 51,95% Saham DPI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
pasar 100,00% saham DPI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 48,16 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai pasar
100,00% saham DPI adalah sebesar Rp 28,89 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
51,95% saham DPI berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 15,01 miliar.
xii
Page 14
II. Nilai Pasar 51,95% Saham DPI Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham DPI sebelum diskon likuiditas pasar adalah
sebesar Rp 61,29 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai
pasar 100,00% saham DPI adalah sebesar Rp 36,78 miliar. Dengan demikian, nilai
pasar 51,95% saham DPI berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di
bursa efek adalah sebesar Rp 19,11 miliar.
III. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian yang
digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan pembobotan
terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut, masing-masing
dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan 10,00% untuk
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu karena
data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih yang kami
gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data dan informasi
yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan dengan data dan
informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
xiii
Page 15
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan dengan
mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut
pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah sebesar
Rp 15,42 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang kami
peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan DPI serta pihak-pihak lain yang relevan dengan
penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar dan bahwa tidak
ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut
secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab kami
kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum kepemilikan,
kewajiban utang dan/atau sengketa atas DPI. Kami tegaskan pula bahwa kami tidak
memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini maupun di masa mendatang dan
imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian DPI tidak tergantung pada nilai yang
dilaporkan.
DISTRIBUSI LAPORAN PENILAIAN
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya dengan
Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa adanya
izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
xiv
Page 16
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan bersama
dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian analisis dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat menyebabkan
pandangan yang menyesatkan.
Penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Register : RMK-2017.00161
xv
Page 17
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS
1. KR sama sekali tidak memiliki kepentingan keuangan atau apapun terhadap DPI untuk
sekarang dan masa yang akan datang.
2. Biaya untuk penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang diperoleh atau yang
tercantum dalam laporan.
3. Nilai dicantumkan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya atas permintaan
pemberi tugas.
4. Laporan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis di dalam laporan serta
ditujukan terbatas kepada klien dimaksud.
5. Baik seluruh maupun sebagian dari isi laporan ini tidak diizinkan untuk dipublikasikan
melalui iklan atau media lainnya tanpa seizin dari KJPP Kusnanto & rekan.
6. Laporan penilaian ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan KR dan stempel
perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
xvi
Page 18
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan yang
dinilai.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan usaha/saham
perusahaan yang dinilai.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang dinilai.
4. Laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Register : RMK-2017.00161
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
No. Register : RMK-2022.04318
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
No. Register : RMK-2020.03643
Bernhard Wilfridus .....................................
No. MAPPI : 25-A-13537
xvii
Page 19
SURAT PERNYATAAN
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menerangkan bahwa:
1. Pernyataan dalam laporan ini, yang menjadi dasar dari analisis, pendapat, dan kesimpulan
yang diuraikan di dalamnya adalah benar. Laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat
pembatasan yang memengaruhi analisis, pendapat, dan kesimpulan yang tertera dalam
laporan ini dan laporan ini telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang
“Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” dan Standar Penilaian
Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat
dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI).
2. KR bertanggung jawab atas laporan penilaian.
3. Semua pernyataan dan data yang tercantum dalam laporan adalah benar adanya dan
sesuai dengan pengetahuan dan itikad baik KR.
4. Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian pada tanggal
penilaian yang ditentukan, yaitu 31 Agustus 2026.
5. Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
6. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan penilaian.
7. Perkiraan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai.
8. KR tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subjek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
9. KR telah memenuhi pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau diselenggarakan
oleh Asosiasi Penilai yang diakui oleh Pemerintah.
10. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisis telah diungkapkan.
11. KR telah memiliki pemahaman mengenai Objek Penilaian yang dinilai.
12. Imbalan jasa yang diterima oleh KR tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari
proses analisis Objek Penilaian.
13. Analisis dan kesimpulan nilai telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas.
xviii
Page 20
14. Data ekonomi dan industri dalam laporan penilaian ini diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini KR dapat dipertanggungjawabkan.
15. Tidak seorangpun selain yang disebutkan dalam laporan penilaian ini telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan penilaian ini.
16. KR telah melakukan inspeksi dan wawancara dengan manajemen Perseroan terkait
dengan operasional, kinerja, dan prospek dari DPI.
Tim Penilai:
Willy D. Kusnanto .....................................
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Register : RMK-2017.00161
Erric Reynaldi .....................................
No. MAPPI : 13-P-04625
No. Register : RMK-2022.04318
Kurnia Nugraha Chahyana .....................................
No. MAPPI : 20-P-10335
No. Register : RMK-2020.03643
Bernhard Wilfridus .....................................
No. MAPPI : 25-A-13537
xix
Page 21
DAFTAR ISI
HALAMAN
OPINI i
ASUMSI DAN SYARAT PEMBATAS xvi
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI xvii
SURAT PERNYATAAN xviii
DAFTAR ISI xx
DAFTAR TABEL xxiii
DAFTAR GRAFIK xxvi
LAMPIRAN xxvii
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
A. Alasan dan Latar Belakang 1
B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian 5
C. Premis Penilaian 5
D. Independensi Penilai 5
E. Tanggal Efektif Penilaian 5
F. Profil PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 6
G. Definisi Nilai yang Digunakan 7
H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan 7
I. Metode Penilaian yang Digunakan 8
J. Ringkasan Hasil Penilaian 9
K. Kesimpulan Penilaian 10
II. DESKRIPSI PENUGASAN
A. Alasan dan Latar Belakang 11
B. Tujuan dan Maksud Penilaian 14
C. Definisi Nilai yang Digunakan 14
D. Tanggal Efektif Penilaian 15
E. Data dan Informasi yang Digunakan 15
F. Informasi Non-Keuangan 17
G. Jenis Ekuitas 19
H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok 19
I. Tingkat Kedalaman Investigasi 20
J. Distribusi Laporan Penilaian 20
K. Jenis Laporan 21
L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) 21
xx
Page 22
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
A. Latar Belakang PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 22
B. Kegiatan Usaha 22
C. Manajemen 22
D. Kepemilikan Saham 23
E. Data Keuangan Historis 23
F. Penjelasan Singkat Mengenai Entitas Anak DPI 25
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
A. Tinjauan Ekonomi Dunia 30
B. Tinjauan Ekonomi Indonesia 33
C. Proyeksi Ekonomi Indonesia 34
D. Tingkat Suku Bunga 34
E. Inflasi 35
F. Nilai Tukar Rupiah 37
V. TINJAUAN INDUSTRI URUN DANA
A. Tinjauan Industri Urun Dana di Dunia 39
B. Tinjauan Industri Urun Dana di Indonesia 41
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
A. PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 43
B. Analisis atas Informasi Keuangan Proforma DPI 53
C. Analisis atas Common Size PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 56
D. Analisis atas Common Size Industri Sekuritas 58
VII. ANALISIS RISIKO
A. Risiko Teknologi 63
B. Risiko Operasional 63
C. Risiko Ekonomi 63
D. Risiko Ketidakstabilan Politik 63
E. Risiko Bencana Alam 64
F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah 64
VIII. METODE PENILAIAN
A. Metode-Metode Penilaian 65
B. Metode Penilaian yang Digunakan 66
C. Premis Penilaian 67
D. Aplikasi Diskon dan Premi 67
E. Prosedur Penilaian 68
F. Independensi Penilai 68
xxi
Page 23
IX. PENILAIAN
A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control) dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities) 69
B. Nilai Pasar Objek Penilaian 70
C. PT Bursa Akselerasi Indonesia 75
D. PT Surya Fajar Urun Dana 80
E. Kesimpulan Penilaian 85
xxii
Page 24
DAFTAR TABEL
HALAMAN
Tabel 1 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 6
Tabel 2 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 23
Tabel 3 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 – 2025 24
Tabel 4 Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 25
Tabel 5 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Mareco Prima Mandiri 26
Tabel 6 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Bursa Akselerasi Indonesia 28
Tabel 7 Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 29
Tabel 8 Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia 30
Tabel 9 Pertumbuhan Inflasi 31
Tabel 10 Suku Bunga Bank Sentral 32
Tabel 11 Kontributor Inflasi Terbesar Berdasarkan Provinsi 36
Tabel 12 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 – 2025 43
Tabel 13 Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 47
xxiii
Page 25
Tabel 14 Laporan Arus Kas Konsolidasian
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 49
Tabel 15 Rasio-rasio Keuangan
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 – 2025 52
Tabel 16 Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Per 31 Agustus 2026 53
Tabel 17 Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Proforma
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 54
Tabel 18 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 – 2025 56
Tabel 19 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 57
Tabel 20 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Panin Sekuritas Tbk
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2021 – 2025 58
Tabel 21 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Panin Sekuritas Tbk
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 59
Tabel 22 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2021 – 2025 60
xxiv
Page 26
Tabel 23 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 61
Tabel 24 Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2021 – 2025 61
Tabel 25 Analisis Common Size Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2025 62
Tabel 26 Nilai Pasar 51,95% Saham
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026 71
Tabel 27 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 1 72
Tabel 28 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 2 72
Tabel 29 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 3 73
Tabel 30 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 4 dan No. 5 73
Tabel 31 Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 73
Tabel 32 Nilai Pasar 51,95% Saham
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026 74
Tabel 33 Rekonsiliasi Nilai
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Per 31 Agustus 2026 75
Tabel 34 Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026 76
xxv
Page 27
Tabel 35 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 1 77
Tabel 36 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 2 77
Tabel 37 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 3 78
Tabel 38 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 4 dan No. 5 78
Tabel 39 Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
PT Bursa Akselerasi Indonesia 78
Tabel 40 Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026 79
Tabel 41 Rekonsiliasi Nilai
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Per 31 Agustus 2026 80
Tabel 42 Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026 81
Tabel 43 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 1 82
Tabel 44 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 2 82
Tabel 45 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 3 83
Tabel 46 Uraian Perusahaan Pembanding – Kriteria No. 4 dan No. 5 83
Tabel 47 Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
PT Surya Fajar Urun Dana 83
Tabel 48 Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026 84
Tabel 49 Rekonsiliasi Nilai
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Agustus 2026 85
xxvi
Page 28
DAFTAR GRAFIK
HALAMAN
Grafik 1 Perkembangan Suku Bunga BI 35
Grafik 2 Perkembangan Inflasi Berdasarkan IHK di Indonesia 36
Grafik 3 Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing 38
Grafik 4 Penawaran Berdasarkan Regulasi Crowdfunding Amerika Serikat
Tahun 2024 – 2025 39
xxvii
Page 29
LAMPIRAN
HALAMAN
Lampiran A Nilai Pasar 51,95% Saham
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026 86
Lampiran B Nilai Pasar 51,95% Saham
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026 87
Lampiran C Rekonsiliasi Nilai
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Per 31 Agustus 2026 88
Lampiran D Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026 89
Lampiran E Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026 90
Lampiran F Rekonsiliasi Nilai
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Per 31 Agustus 2026 91
Lampiran G Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026 92
Lampiran H Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
PT Surya Fajar Urun Dana
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026 93
Lampiran I Rekonsiliasi Nilai
PT Surya Fajar Urun Dana
Per 31 Agustus 2026 94
xxviii
Page 30
I. RINGKASAN EKSEKUTIF
I.A. Alasan dan Latar Belakang
PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan suatu
perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held company),
didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi
manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun
melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit
5, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950,
dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email: corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur
kepemilikan Perseroan dan penyertaan saham pada entitas anak Perseroan
adalah sebagai berikut:
PT Surya Fajar Corpora
(SFC)
71,24%
Perseroan
51,95%
PT Digitalisasi
Perangkat Indonesia
(DPI)
75,52% 99,997% 92,50%
PT Mareco Prima PT Bursa Akselerasi PT Surya Fajar Urun
Mandiri (MPM) Indonesia (BAI) Dana (SFUD)
DPI, MPM, BAI, dan SFUD secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas
Anak Perseroan”.
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
penyedia jasa pembayaran.
BAI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha BAI adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang
berbasis teknologi informasi konvensional.
1
Page 31
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
Sebelumnya, pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan PT Trans Mutasi Bangsa
(selanjutnya disebut “TMB”) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman, di mana
DPI memperoleh pinjaman sebesar Rp 53,66 miliar dari TMB dengan mekanisme
pelunasan pinjaman adalah harus dan wajib dilakukan hanya melalui pengalihan
atas 120.000.000 saham seri A, 822.915.500 saham seri B, dan 14.500.000.000
saham seri C dengan jumlah keseluruhan saham sebanyak 15.442.915.500
saham atau setara dengan 99,37% saham MPM milik DPI (selanjutnya disebut
“Saham MPM”) kepada TMB selambat-lambatnya sembilan puluh hari sejak
penandatanganan Perjanjian Pinjaman atau tanggal diperolehnya persetujuan dari
Bank Indonesia atas pengambilalihan MPM oleh TMB (selanjutnya disebut
“Transaksi Pinjaman”). Sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman pada tanggal
19 Mei 2026, DPI dan TMB telah menandatangani Perjanjian Gadai Saham, di
mana DPI telah menggadaikan Saham MPM kepada TMB. Atas Transaksi
Pinjaman tersebut yang di dalamnya ada skema pengalihan dan gadai saham,
Perseroan telah memperoleh persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan pada tanggal 26 Juni 2026.
Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran
digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan
dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun demikian, hal ini
menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki anak
perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project financing) dengan
berbasis platform peer to peer lending (P2P) guna menghubungkan antara
pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses seleksi sesuai
dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan yang bergerak
dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
Menanggapi hal tersebut, Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi
bisnisnya dengan mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan
masih membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu
mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat Entitas
Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan prospek positif dan
diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang, sehingga
Perseroan merencanakan untuk menjual dan menyerahkan sebanyak
296.867.000 lembar atau setara dengan 51,95% saham DPI kepada SFC
(selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).
Rencana Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk
menyederhanakan struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi
risiko atas ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba
serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa yang
akan datang.
2
Page 32
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil
Rencana Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan
entitas anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih
optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan lebih
tinggi dibandingkan dengan DPI.
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus
bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang telah
beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat memberikan
kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang
akan datang serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran
digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan
dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun demikian,
hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki
anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project financing)
dengan berbasis platform peer to peer lending (P2P) guna menghubungkan
antara pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses
seleksi sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
• Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih
membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu mendukung
kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat Entitas Anak
Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan prospek positif dan
diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang, sehingga
Perseroan merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Rencana Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk
menyederhanakan struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi
risiko atas ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan
laba serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa
yang akan datang.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana
hasil Rencana Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk
mengembangkan entitas anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan
pendapatan yang lebih optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang
memiliki tingkat balikan lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
3
Page 33
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan
fokus bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang
telah beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
di masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang
“Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut
“POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan
harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut
“POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi
material, POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya
disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk
melakukan penilaian atas Objek Penilaian.
Mengingat DPI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham DPI bersifat tidak likuid.
4
Page 34
I.B. Objek serta Tujuan dan Maksud Penilaian
Objek yang dinilai dalam penilaian ini adalah nilai pasar 51,95% saham DPI
(selanjutnya disebut “Objek Penilaian”).
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Agustus 2026.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK
35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
SPI320, SPI330 (selanjutnya disebut “SPI”).
I.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa DPI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
I.D. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan DPI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan DPI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260821-001
tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
I.E. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Agustus 2026. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan DPI yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 yang menjadi dasar penilaian ini.
5
Page 35
I.F. Profil PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
DPI didirikan berdasarkan Akta No. 1 tanggal 10 Mei 2017, yang dibuat di hadapan
Hj. Herlina, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Akta Pendirian tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0021664.AH.01.01.TAHUN 2017
tanggal 11 Mei 2017 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 85 tanggal 25 Oktober 2022, Tambahan No. 36928.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta
No. 62 dan Akta No. 63 tanggal 21 September 2026 yang dibuat di hadapan
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai jual beli saham.
DPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Gedung Bursa Efek
Indonesia Tower II Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan
Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. DPI
mulai beroperasi komersial pada tahun 2017.
I.F.1. Struktur Permodalan
Berdasarkan Akta No. 62 dan Akta No. 63, susunan pemegang saham DPI berikut
dengan kepemilikannya adalah sebagai berikut:
Tabel 1
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 51,95% 29.686.700.000
PT Venteny Fortuna International Tbk 171.428.600 30,00% 17.142.860.000
Hevy Yafanny 52.533.000 9,19% 5.253.300.000
Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 5,43% 3.103.900.000
Ryan Filbert Wijaya 15.000.000 2,62% 1.500.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 3.760.000 0,66% 376.000.000
Fandy Gunawan 800.000 0,14% 80.000.000
PT Surya Fajar Corpora 1.000 0,00% 100.000
Jumlah 571.428.600 100,00% 57.142.860.000
6
Page 36
I.F.2. Struktur Pengurus
Susunan Dewan Komisaris dan Direktur DPI pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ing Ing Cindy Eva
Komisaris : Lie Kienata
Direktur : Marianto
I.F.3. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan,
pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha,
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
I.G. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK
35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat
diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
I.H. Pendekatan Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif DPI, pengkajian
atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki DPI. Prospek
DPI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
7
Page 37
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
I.I. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method), dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
(berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh DPI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan DPI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
8
Page 38
I.J. Ringkasan Hasil Penilaian
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
I.J.1. Nilai Pasar 51,95% Saham DPI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
Berdasarkan metode penyesuaian aset bersih, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai
pasar 100,00% saham DPI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 48,16 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai pasar
100,00% saham DPI adalah sebesar Rp 28,89 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
51,95% saham DPI berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 15,01 miliar.
I.J.2. Nilai Pasar 51,95% Saham DPI Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh
hasil bahwa indikasi nilai pasar 100,00% saham DPI sebelum diskon likuiditas
pasar adalah sebesar Rp 61,29 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar
40,00%, maka nilai pasar 100,00% saham DPI adalah sebesar Rp 36,78 miliar.
Dengan demikian, nilai pasar 51,95% saham DPI berdasarkan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 19,11 miliar.
I.J.3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
9
Page 39
I.K. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Agustus 2026 adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan DPI serta pihak-pihak
lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas DPI. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
DPI tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
10
Page 40
II. DESKRIPSI PENUGASAN
II.A. Alasan dan Latar Belakang
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
(publicly-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam
bidang jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan
baik langsung maupun melalui anak usaha. Perseroan berdomisili di Satrio Tower
Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio, Kavling C4, Mega Kuningan,
Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021) 22513339, dan email:
corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, struktur
kepemilikan Perseroan dan penyertaan saham pada entitas anak Perseroan
adalah sebagai berikut:
SFC
71,24%
Perseroan
51,95%
DPI
75,52% 99,997% 92,50%
MPM BAI SFUD
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional
usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang
penyedia jasa pembayaran (PJP).
BAI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-
held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha BAI adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang
berbasis teknologi informasi konvensional.
11
Page 41
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
Sebelumnya, pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan TMB telah melakukan Transaksi
Pinjaman. Sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman pada tanggal 19 Mei 2026,
DPI dan TMB telah menandatangani Perjanjian Gadai Saham, di mana DPI telah
menggadaikan Saham MPM kepada TMB. Atas Transaksi Pinjaman tersebut yang
di dalamnya ada skema pengalihan dan gadai saham, Perseroan telah
memperoleh persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan pada tanggal 26 Juni 2026.
Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran
digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan
dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun demikian, hal ini
menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki anak
perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project financing) dengan
berbasis platform peer to peer lending (P2P) guna menghubungkan antara
pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses seleksi sesuai
dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan yang bergerak
dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
Menanggapi hal tersebut, Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi
bisnisnya dengan mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan
masih membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu
mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat Entitas
Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan prospek positif dan
diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang, sehingga
Perseroan merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
Rencana Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk
menyederhanakan struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi
risiko atas ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba
serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa yang
akan datang.
Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil
Rencana Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan
entitas anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih
optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan lebih
tinggi dibandingkan dengan DPI.
12
Page 42
Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus
bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang telah
beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat memberikan
kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang
akan datang serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham
Perseroan.
Alasan dilakukannya Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
• Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran
digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan
dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun demikian,
hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki
anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project financing)
dengan berbasis platform peer to peer lending (P2P) guna menghubungkan
antara pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses
seleksi sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
• Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih
membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu mendukung
kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat Entitas Anak
Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan prospek positif dan
diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang, sehingga
Perseroan merencanakan untuk melakukan Rencana Transaksi.
• Rencana Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk
menyederhanakan struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi
risiko atas ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan
laba serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa
yang akan datang.
• Dengan melakukan Rencana Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana
hasil Rencana Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk
mengembangkan entitas anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan
pendapatan yang lebih optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang
memiliki tingkat balikan lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
• Setelah Rencana Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan
fokus bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang
telah beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
di masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi seluruh
pemegang saham Perseroan.
13
Page 43
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Rencana
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan POJK 42/2020.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan,
Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material, sehingga Perseroan
harus memenuhi Peraturan POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi
material, POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
penilaian saham atas transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi tersebut, maka
Perseroan menunjuk penilai independen, KR untuk melakukan penilaian atas
Objek Penilaian.
Mengingat DPI adalah perusahaan tertutup yang sahamnya tidak dapat
diperjualbelikan di pasar modal, maka saham DPI bersifat tidak likuid.
II.B. Tujuan dan Maksud Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Agustus 2026.
Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan
pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
Penilaian ini dilaksanakan dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam POJK
35/2020 serta SPI.
II.C. Definisi Nilai yang Digunakan
Mengingat Perseroan adalah suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan
terbuka, maka dasar nilai yang kami gunakan mengacu pada POJK 35/2020.
Untuk keperluan penilaian Objek Penilaian, dasar nilai yang sesuai untuk
digunakan dalam penilaian ini adalah nilai pasar, di mana berdasarkan POJK
35/2020, nilai pasar didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat
diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian,
antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual,
dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
di mana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
14
Page 44
II.D. Tanggal Efektif Penilaian
Nilai pasar Objek Penilaian dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
31 Agustus 2026. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan penilaian serta dari data keuangan DPI yang kami terima. Data keuangan
tersebut berupa laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 yang menjadi dasar penilaian ini.
II.E. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Objek Penilaian,
kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan
prosedur atas data dan informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”) Miranti Sensi Idris
(selanjutnya disebut “MSI”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00196/3.0341/AU.1/09/2098-1/1/IX/2026 tanggal 21 September 2026
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan
hal lain.
2. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00056/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2026 tanggal
26 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan
suatu hal.
3. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00020/3.0341/AU.1/05/0322-2/1/III/2025 tanggal
13 Maret 2025 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
4. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00015/3.0341/AU.1/05/0322-1/1/II/2024 tanggal
22 Februari 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00036/3.0341/AU.1/05/0323-4/1/III/2023 tanggal
29 Maret 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan
suatu hal.
15
Page 45
6. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00027/3.0341/AU.1/05/0323-3/1/III/2022 tanggal
23 Maret 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan
suatu hal.
7. Laporan keuangan BAI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00194/3.0341/AU.1/09/2098-1/1/IX/2026
tanggal 21 September 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian
dengan penekanan suatu hal.
8. Laporan keuangan SFUD untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00193/3.0341/AU.1/09/2098-1/1/IX/2026
tanggal 21 September 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian
dengan penekanan suatu hal dan hal lain.
9. Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma DPI untuk periode delapan bulan
yang berakhir pada 31 Agustus 2026 sehubungan dengan Rencana Transaksi
yang telah direviu oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00002/3.0341/AK/09/2098/1/IX/2026 tanggal 22 September 2026.
10. Perjanjian Pinjaman
11. Akta 62.
12. Akta 63.
13. Anggaran dasar DPI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta
Notaris No. 62 dan No. 63 tanggal 21 September 2026 yang dibuat oleh
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., mengenai jual beli saham.
14. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana
Sulistyo dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan
hal-hal lain yang terkait dengan Rencana Transaksi.
15. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan DPI serta pihak-pihak lain
yang relevan untuk penugasan.
16. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.
17. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek
Indonesia, dan Bloomberg.
16
Page 46
18. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik,
antara lain website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website
Bursa Efek Indonesia, dan Bloomberg.
19. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Rencana Transaksi.
20. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik
dan hasil analisis lain yang kami anggap relevan.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan DPI atau yang
tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran
informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari DPI. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan penilaian atas Objek
Penilaian dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Pekerjaan kami
yang berkaitan dengan penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak
dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak
mencoba mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan
Perseroan.
II.F. Informasi Non-Keuangan
II.F.1. Produk dan/atau Jasa yang Dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan,
pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha,
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya. DPI melalui entitas anaknya,
yaitu BAI dan SFUD yang bergerak dalam bidang penyelenggara layanan pinjam
meminjam uang berbasis teknologi informasi konvensional dan bidang penawaran
efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding). Dengan demikian,
jasa yang dihasilkan oleh DPI melalui BAI dan SFUD adalah pendanaan proyek
(project financing) berbasis platform dengan nama SFUND.id dan Indofund.id.
II.F.2. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis DPI meliputi seluruh
wilayah Indonesia.
17
Page 47
II.F.3. Pemasok Utama dan Pelanggan Kunci
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pemasok utama DPI adalah sebagai
berikut:
• PT Mandrasekar Lestari.
• PT Venteny Fortuna International Tbk.
• PT Surya Fajar Capital Tbk.
Selanjutnya, dalam menjalankan kegiatan usahanya, pelanggan kunci DPI adalah
sebagai berikut:
• PT Surya Fajar Sekuritas.
• PT Surya Fajar Urun Dana.
• PT Surya Fajar Investama.
II.F.4. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha DPI adalah sebagai
berikut:
• PT Sinar Digital Terdepan.
• PT Midtrans.
• PT Kharisma Potensia Indonesia.
II.F.5. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan DPI
adalah sebagai berikut:
• DPI berencana untuk terus mengembangkan kegiatan usaha yang berkaitan
dengan layanan berbasis teknologi dan digital dengan tetap
mempertimbangkan kondisi industri, perkembangan kebutuhan pasar, serta
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
• Meningkatkan pemanfaatan teknologi, mengembangkan produk dan layanan
yang dimiliki, serta mengoptimalkan sinergi dengan entitas anak, perusahaan
afiliasi, dan mitra strategis.
• Pengembangan kegiatan usaha secara selektif dengan mempertimbangkan
potensi pasar, tingkat risiko, kebutuhan investasi, serta kontribusinya terhadap
kegiatan usaha DPI secara keseluruhan. DPI juga akan terus melakukan
evaluasi terhadap peluang kerja sama, investasi, maupun pengembangan
usaha lainnya yang dinilai memiliki keterkaitan dan dapat memberikan sinergi
terhadap kegiatan usaha Perseroan.
18
Page 48
II.G. Jenis Ekuitas
Saham yang dimiliki DPI merupakan saham biasa, di mana setiap pemegang
saham DPI memiliki 1 hak suara per lembar saham.
II.H. Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan DPI yang telah diaudit. Kami telah melakukan
penilaian terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai
pasarnya. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan
laporan keuangan DPI yang telah diaudit dan informasi manajemen DPI terhadap
laporan keuangan DPI tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian DPI dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal
penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan DPI atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan
tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan
pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan DPI bahwa mereka
tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun
segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh
menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.
19
Page 49
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai
dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan dan DPI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas
status hukum DPI berdasarkan anggaran dasar DPI.
II.I. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam menyusun laporan penilaian Objek Penilaian, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan laporan penilaian
Objek Penilaian.
II.J. Distribusi Laporan Penilaian
Penilaian ini hanya ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan Rencana Transaksi serta tidak dapat digunakan atau dikutip
untuk tujuan lain tanpa adanya izin tertulis dari KR dan/atau tidak untuk digunakan
oleh pihak lain.
Penilaian ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak
bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Walaupun
demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan, mengubah atau melengkapi
hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang relevan setelah tanggal
laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan terhadap hasil
penilaian kami. Laporan penilaian ini hanya dipersiapkan untuk dapat
dipergunakan sesuai dengan tujuan yang telah disebutkan di atas dan tidak dapat
dipergunakan untuk tujuan lainnya.
20
Page 50
Pendapat yang kami sampaikan di sini harus dipandang sebagai satu kesatuan
bersama dengan laporan lengkap yang telah kami siapkan. Penggunaan sebagian
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan
analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
II.K. Jenis Laporan
Jenis laporan penilaian 51,95% saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia ini
merupakan laporan terinci.
II.L. Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal
penilaian, yaitu tanggal 31 Agustus 2026, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan penilaian 51,95% saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia tidak
terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (subsequent events) yang
secara signifikan dapat memengaruhi penilaian nilai pasar Objek Penilaian, kecuali
kejadian penting sebagai berikut:
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 62 tanggal 21 September 2026
(selanjutnya disebut “Akta 62”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H.,
S.E.,M.Kn., di mana Rusdi telah mengalihkan sebesar 2.960.000 saham DPI
kepada GIA.
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 63 tanggal 21 September 2026
(selanjutnya disebut “Akta 63”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H.,
S.E.,M.Kn., di mana Harianto Zheng telah mengalihkan sebesar 800.000
saham DPI kepada GIA, maka struktur kepemilikan saham DPI adalah sebagai
berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 51,9517% 29.686.700.000
PT Venteny Fortuna International Tbk 171.428.600 30,0000% 17.142.860.000
Hevy Yafanny 52.533.000 9,1933% 5.253.300.000
Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 5,4318% 3.103.900.000
Ryan Filbert Wijaya 15.000.000 2,6250% 1.500.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 3.760.000 0,6580% 376.000.000
Fandy Gunawan 800.000 0,1400% 80.000.000
PT Surya Fajar Corpora 1.000 0,0002% 100.000
Jumlah 571.428.600 100,00% 57.142.860.000
21
Page 51
III. PENJELASAN SINGKAT MENGENAI OBJEK PENILAIAN
III.A. Latar Belakang PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
DPI didirikan berdasarkan Akta No. 1 tanggal 10 Mei 2017, yang dibuat di hadapan
Hj. Herlina, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Akta Pendirian tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0021664.AH.01.01.TAHUN 2017
tanggal 11 Mei 2017 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 85 tanggal 25 Oktober 2022, Tambahan No. 36928.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta
No. 62 dan Akta No. 63 tanggal 21 September 2026 yang dibuat di hadapan
Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai jual beli saham.
DPI berkedudukan di Jakarta Selatan dan berkantor pusat di Gedung Bursa Efek
Indonesia Tower II Lantai 17, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Kelurahan
Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan. DPI
mulai beroperasi komersial pada tahun 2017.
III.B. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan,
pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha,
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
III.C. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direktur DPI pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ing Ing Cindy Eva
Komisaris : Lie Kienata
Direktur : Marianto
22
Page 52
III.D. Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta No. 62 dan Akta No. 63, susunan pemegang saham DPI berikut
dengan kepemilikannya adalah sebagai berikut:
Tabel 2
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 51,95% 29.686.700.000
PT Venteny Fortuna International Tbk 171.428.600 30,00% 17.142.860.000
Hevy Yafanny 52.533.000 9,19% 5.253.300.000
Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 5,43% 3.103.900.000
Ryan Filbert Wijaya 15.000.000 2,62% 1.500.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 3.760.000 0,66% 376.000.000
Fandy Gunawan 800.000 0,14% 80.000.000
PT Surya Fajar Corpora 1.000 0,00% 100.000
Jumlah 571.428.600 100,00% 57.142.860.000
III.E. Data Keuangan Historis
Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Agustus 2026 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar
tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain . Laporan keuangan
konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dan
penekanan suatu hal. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP
MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Laporan
keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dan penekanan suatu hal.
23
Page 53
Ikhtisar data keuangan penting DPI adalah sebagai berikut:
Tabel 3
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 55.584 18.876 12.711 16.449 11.440 9.527
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 325 63 63 - - -
Investasi 3.069 4.792 19.892 22.288 - -
Piutang usaha - pihak ketiga 11 - - - - -
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 37 17 74 - 2 -
Pihak ketiga 805 1.400 2.580 1.186 1.068 97
Pajak dibayar di muka 531 416 280 121 7 -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 62 217 243 227 223 24
Jaminan operasional 103 86 129 64 102 141
Jumlah Aset Lancar 60.527 25.865 35.971 40.336 12.841 9.788
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 1.118 1.352 1.345 1.932 1.390 2.295
Aset tetap - neto 467 475 343 629 3.411 5.318
Aset takberwujud - neto 110 153 832 2.075 302 2.394
Jaminan 283 241 340 258 - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.977 2.222 2.860 4.895 5.102 10.008
JUMLAH ASET 62.504 28.087 38.831 45.231 17.944 19.796
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
Pihak berelasi - - - - - 239
Pihak ketiga 502 472 370 277 216 211
Utang lain-lain
Pihak berelasi - 83 - - 1.878 1.378
Pihak ketiga 53.677 24 4.001 9 1.306 3.807
Utang pajak 78 63 78 137 72 52
Beban akrual 370 229 279 263 141 134
Pendapatan diterima di muka 89 104 149 455 184 -
Liabilitas sewa 91 184 - 216 299 419
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 54.807 1.159 4.877 1.357 4.096 6.241
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 1.473 813 724 423 324 335
Liabilitas sewa jangka panjang - - - - 237 536
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.473 813 724 423 562 871
JUMLAH LIABILITAS 56.280 1.972 5.601 1.781 4.658 7.112
EKUITAS
Modal saham 57.143 57.143 57.143 57.143 40.000 12.250
Agio saham 23.991 23.991 23.991 23.991 1.020 -
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali (22.470) (7.032) (7.032) (7.032) (7.032) -
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-pengendali 4.184 (1.970) (1.943) (1.917) (1.843) -
Tambahan modal disetor - - - - - (1.854)
Proforma ekuitas dari transaksi kombinasi bisnis entitas
pengendali - - - - - 9.729
Defisit (59.994) (46.064) (38.980) (28.816) (18.935) (8.661)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 2.854 26.069 33.179 43.369 13.210 11.464
Proforma kepentingan nonpengendali dari transaksi
kombinasi bisnis entitas sepengendali - - - - - 1.081
Kepentingan non-pengendali 3.370 46 50 81 76 139
JUMLAH EKUITAS 6.224 26.115 33.229 43.450 13.286 12.684
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 62.504 28.087 38.831 45.231 17.944 19.796
24
Page 54
Tabel 4
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 892 1.506 2.342 3.402 1.797 1.109
Beban pokok pendapatan 18 82 154 327 - -
Laba kotor 874 1.424 2.188 3.075 1.797 1.109
Beban umum dan administrasi (15.005) (12.152) (13.901) (15.816) (14.790) (10.361)
Rugi usaha (14.130) (10.728) (11.713) (12.741) (12.992) (9.252)
Keuntungan (kerugian) direalisasi atas kenaikan
(penurunan) nilai wajar investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi (1.662) 2.628 (503) (22) - 181
Penghasilan bunga 829 702 663 252 182 153
Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi 7 236 1.929 609 - -
Penghasilan dividen - - 124 - - -
Dampak kurtailmen imbalan kerja - - 25 - - -
Beban bunga dan keuangan lainnya (192) (208) (91) (105) (87) (136)
Lain-lain - bersih 334 126 (21) 66 181 5
Rugi sebelum pajak (14.814) (7.245) (9.588) (11.940) (12.716) (9.049)
Manfaat (beban) pajak (292) 34 (598) 1.936 - -
Laba proforma dari dampak transaksi kombinasi bisnis
entitas sepengendali 840 - - - 1.407 2.676
Rugi periode/tahun berjalan (14.267) (7.210) (10.186) (10.004) (11.309) (6.373)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 22 96 (35) 54 3 (12)
Jumlah rugi komprehensif (14.244) (7.115) (10.221) (9.950) (11.307) (6.385)
Jumlah rugi periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (13.947) (7.179) (10.129) (9.934) (10.266) (5.376)
Kepentingan non-pengendali (319) (31) (57) (70) (1.043) (997)
III.F. Penjelasan Singkat Mengenai Entitas Anak DPI
III.F.1. PT Mareco Prima Mandiri
III.F.1.a. Latar Belakang MPM
MPM didirikan berdasarkan Akta No. 11 tanggal 26 September 2017. Akta
pendirian awal dibuat dihadapan Hasan, S.H., Notaris di Batam. Akta Pendirian ini
disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. AHU-0042425.AH.01.01 Tahun 2017 tanggal
26 September 2017 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 76 tanggal 22 September 2023, Tambahan No. 29526.
Anggaran Dasar MPM telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta No. 124
tanggal 30 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, mengenai perubahan anggaran dasar. Perubahan ini telah
diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam Surat
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0184258 tanggal 1 Juli 2026.
Kantor pusat MPM beralamat di Satrio Tower Lantai. 9 Unit B2 Jalan Prof. Dr.
Satrio Kavling C4, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. MPM mulai
beroperasi komersial pada tanggal 6 September 2021.
25
Page 55
III.F.1.b. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang usaha
dibidang penyedia jasa pembayaran.
III.F.1.c. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi MPM pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Simon Hendrikson Simbolon
Komisaris : Rido Widi
Direksi
Direktur Utama : Bayu Prasetyanto
Direktur : Patrick Abednego Jaya
III.F.1.d. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham MPM berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Tabel 5
PT Mareco Prima Mandiri
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Saham biasa seri A
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 120.000.000 0,59% 4.800.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 67.500.000 0,33% 2.700.000.000
Sub-jumlah 187.500.000 0,92% 7.500.000.000
Saham biasa seri B
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 822.915.500 4,02% 8.229.155.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 31.249.500 0,15% 312.495.000
Sub-jumlah 854.165.000 4,18% 8.541.650.000
Saham biasa seri C
PT Trans Mutasi Bangsa 4.907.894.211 24,00% 9.815.788.422
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 14.500.000.000 70,91% 29.000.000.000
Sub-jumlah 19.407.894.211 94,91% 38.815.788.422
Jumlah 20.449.559.211 100,00% 54.857.438.422
26
Page 56
III.F.2. PT Bursa Akselerasi Indonesia
III.F.2.a. Latar Belakang BAI
BAI didirikan berdasarkan Akta No. 2 tanggal 5 Oktober 2017 yang dibuat di
hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dalam surat keputusannya No. AHU-0044463.AH.01.01 Tahun 2017
tanggal 9 Oktober 2017 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 104 tanggal 29 Desember 2017, Tambahan No. 68955.
Anggaran Dasar BAI telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta No. 11
tanggal 11 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di
Jakarta, mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor. Perubahan ini
telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam
Surat Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0253345 tanggal 11 Desember 2025.
BAI berkedudukan di Jakarta. Kantor pusat Perusahaan beralamat di Satrio Tower
Lt. 14, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 1-4 Blok C4 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta
Selatan 12950.
III.F.2.b. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha BAI adalah penyelenggara layanan pinjam
meminjam uang berbasis teknologi informasi konvensional.
III.F.2.c. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi BAI pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah sebagai
berikut:
Komisaris : Arwani Pranajaya
Direksi
Direktur Utama : Ryan Filbert Wijaya
Direktur : Fandy Gunawan
27
Page 57
III.F.3.d. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham BAI berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Tabel 6
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 35.499 99,997% 35.499.000.000
PT Surya Fajar Corpora 1 0,003% 1.000.000
Jumlah 35.500 100,00% 35.500.000.000
III.F.3. PT Surya Fajar Urun Dana
III.F.3.a. Latar Belakang SFUD
SFUD didirikan berdasarkan Akta No. 28 tanggal 23 Juli 2019 dari Rini Yulianti,
S.H., Notaris di Jakarta Timur. Akta pendirian ini disahkan oleh Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0038557.AH.01.01. tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019. Serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68 tanggal
23 Agustus 2019, Tambahan No. 24726.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Akta No. 19 tanggal 8 September 2023 dari Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai perubahan peningkatan modal ditempatkan
dan modal disetor. Penyesuaian anggaran dasar ini telah diterima dan dicatat oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0118112 tanggal 15 September 2023.
SFUD memiliki kantor pusat di Kantor pusat Perseroan beralamat di Satrio Tower
Lantai 14 Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4 No. 5, Kuningan Timur, Setiabudi,
Jakarta Selatan. Perseroan mulai beroperasi komersial pada tahun 2024.
III.F.3.b. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SFUD terutama meliputi usaha di bidang
penawaran efek berbasis teknologi informasi (securities crowdfunding).
28
Page 58
III.F.3.c. Manajemen
Susunan Direksi SFUD pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Arwani Pranajaya
Komisaris : Sammy T.S Lala Mentik
Direksi
Direktur Utama : Ivo Rustandi
Direktur : Adi Putera Widjaja
III.F.3.d. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SFUD berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
Tabel 7
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Daftar Kepemilikan dan Struktur Pemegang Saham
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 138.750 92,50% 13.875.000.000
Darius Sutanto 7.500 5,00% 750.000.000
Hary Herdiyanto 3.750 2,50% 375.000.000
Jumlah 150.000 100,00% 15.000.000.000
29
Page 59
IV. KONDISI DAN TINJAUAN EKONOMI
IV.A. Tinjauan Ekonomi Dunia
Ketidakpastian perekonomian global kembali meningkat seiring dengan reeskalasi
konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran pada awal Juli 2026. Menurut laporan
yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI) dalam Laporan Kebijakan Moneter
Triwulan II 2026, meningkatnya tensi geopolitik tersebut mengganggu lalu lintas
perdagangan di Selat Hormuz sehingga berdampak pada rantai pasok
internasional, sekaligus mendorong kenaikan harga minyak dan berbagai
komoditas global. Di tengah meningkatnya tekanan inflasi, sejumlah bank sentral
dunia menempuh kebijakan moneter yang lebih ketat. Kondisi tersebut tercermin
pada kenaikan imbal hasil (yield) US Treasury yang mencapai 4,56% untuk tenor
10 tahun dan 4,18% untuk tenor 2 tahun per 20 Juli 2026.
Di pasar keuangan global, aliran modal keluar dari negara-negara berkembang
(emerging markets) beralih ke pasar keuangan AS dan berbagai instrumen safe-
haven yang menawarkan tingkat imbal hasil lebih menarik, sehingga mendorong
penguatan dolar AS terhadap mata uang negara maju yang tercermin pada U.S.
Dollar Index (DXY) maupun terhadap mata uang negara berkembang di Asia yang
tercermin pada Asian Dollar Index (ADXY). Peningkatan ketidakpastian ekonomi
dan pasar keuangan global tersebut menuntut penguatan sinergi kebijakan fiskal
dan moneter guna menjaga stabilitas, memperkuat ketahanan eksternal, serta
mendukung pertumbuhan ekonomi.
IV.A.1. Produk Domestik Bruto
Tabel 8
Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Dunia
(Dalam %)
Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Dunia 3,80 3,30 3,40 3,40 2,90 3,10 3,20
Negara Maju
AS 2,50 2,90 2,80 2,10 2,20 2,10 2,10
Hong Kong (3,70) 3,20 2,60 3,60 3,40 2,60 2,60
Inggris 5,30 0,30 1,10 1,30 1,00 1,20 1,50
Jepang 1,30 0,70 (0,20) 1,10 0,60 0,80 0,90
Kanada 4,70 2,00 2,00 1,90 0,70 1,80 1,90
Kawasan Eropa 3,60 0,40 1,10 1,20 0,60 1,20 1,30
Singapura 4,10 1,50 5,40 5,00 3,90 2,50 2,60
Taiwan 2,70 1,10 5,30 8,80 9,60 4,10 3,80
Australia 4,20 2,10 1,00 2,00 1,90 1,70 2,00
Korea Selatan 2,70 1,60 2,00 1,00 2,90 2,20 2,00
Negara Berkembang
Brazil 3,00 3,30 3,40 2,30 2,00 1,80 2,00
India 9,70 9,20 7,20 7,10 N/A 6,60 6,80
Indonesia 5,30 5,00 5,00 5,10 5,00 5,00 5,10
Kolombia 7,50 0,60 1,70 2,60 2,50 2,40 2,80
Malaysia 8,70 3,60 5,10 5,20 4,60 4,50 4,50
Meksiko 3,90 3,30 1,50 0,60 1,10 1,80 2,00
Mesir 6,70 3,80 2,40 4,40 4,40 4,70 5,50
Tiongkok 3,10 5,40 5,00 5,00 4,60 4,40 4,30
Sumber: Bloomberg
30
Page 60
Salah satu indikator pertumbuhan ekonomi adalah Produk Domestik Bruto (PDB)
di mana PDB digunakan untuk mengukur jumlah nilai produksi barang dan jasa
dalam periode tertentu. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada
tahun 2025, PDB di dunia mengalami pertumbuhan sebesar 3,40%. Negara maju
yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB adalah AS,
Hong Kong, Singapura, dan Taiwan masing-masing sebesar 2,10%, 3,60%,
5,00%, dan 8,80%. Sedangkan dari kelompok negara-negara berkembang yang
memberikan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu India,
Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok masing-masing sebesar 7,10%, 5,10%, 5,20%,
dan 5,00%.
Pada tahun 2026, PDB di dunia diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar
2,90%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
pertumbuhan PDB tersebut yaitu Hong Kong, Singapura, Taiwan, dan Korea
Selatan masing-masing sebesar 3,40%, 3,90%, 9,60%, dan 2,90%. Sedangkan
untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan PDB di dunia yaitu Indonesia, Malaysia, Mesir, dan
Tiongkok masing-masing sebesar 5,00%, 4,60%, 4,40%, dan 4,60%.
IV.A.2. Inflasi
Inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan
terus-menerus dalam suatu periode tertentu. Inflasi merupakan salah satu
indikator pertumbuhan ekonomi yang juga memegang peranan penting dalam
menentukan perekonomian suatu negara karena berdampak langsung pada daya
beli masyarakat, kestabilan ekonomi, maupun kebijakan moneter dan fiskal suatu
negara.
Tabel 9
Pertumbuhan Inflasi
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Dunia 8,70 6,70 5,80 4,10 4,00 3,60 3,20
Negara Maju
AS 8,00 4,10 3,00 2,70 3,30 2,50 2,40
Hong Kong 1,90 2,10 1,80 1,40 2,00 2,00 2,00
Inggris 9,10 7,40 2,50 3,40 3,10 2,40 2,00
Jepang 2,50 3,30 2,70 3,20 2,00 2,10 2,00
Kanada 6,80 3,90 2,40 2,10 2,60 2,10 2,00
Kawasan Eropa 8,40 5,50 2,40 2,10 2,20 2,20 2,10
Singapura 6,10 4,90 2,40 0,90 2,10 2,00 1,70
Taiwan 3,00 2,50 2,20 1,70 2,00 1,90 1,80
Australia 6,60 4,70 3,20 2,80 4,10 2,90 2,60
Korea Selatan 5,10 3,60 2,30 2,10 2,70 2,20 2,00
Negara Berkembang
Brazil 9,30 4,60 4,40 5,00 4,70 4,10 3,80
India 6,70 5,70 5,00 2,20 N/A 5,00 4,60
Indonesia 4,20 3,70 2,30 1,90 3,30 2,80 2,80
Kolombia 10,20 11,80 6,60 5,10 5,90 5,20 4,10
Malaysia 3,40 2,50 1,80 1,40 2,00 2,00 2,00
Meksiko 7,90 5,60 4,70 3,80 4,10 3,80 3,70
Mesir 8,50 24,40 33,30 20,40 14,00 11,50 8,00
Tiongkok 2,00 0,20 0,20 0,10 1,20 1,20 1,40
Sumber: Bloomberg
31
Page 61
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025, inflasi di dunia
mengalami pertumbuhan sebesar 4,10%. Negara-negara maju yang memberikan
kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, Jepang, dan
Australia masing-masing sebesar 2,70%, 3,40%, 3,20%, dan 2,80%. Sedangkan
untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan inflasi yaitu Brazil, Kolombia, Meksiko, dan Mesir
masing-masing sebesar 5,00%, 5,10%, 3,80%, dan 20,40%.
Selanjutnya, pada tahun 2026, inflasi di dunia diperkirakan mengalami
pertumbuhan sebesar 4,00%. Negara-negara maju yang memberikan kontribusi
terbesar terhadap pertumbuhan inflasi yaitu AS, Inggris, Australia, dan Korea
Selatan masing-masing sebesar 3,30%, 3,10%, 4,10%, dan 2,70%. Sedangkan
untuk kelompok negara-negara berkembang yang memberikan kontribusi terbesar
terhadap pertumbuhan inflasi yaitu Brazil, Kolombia, Meksiko, dan Mesir
masing-masing sebesar 4,70%, 5,90%, 4,10%, dan 14,00%.
IV.A.3. Suku Bunga
Suku bunga merupakan instrumen kebijakan moneter yang berperan dalam
menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Bank sentral menyesuaikan suku bunga
untuk mengendalikan inflasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menjaga nilai
tukar. Kenaikan suku bunga dapat menekan konsumsi dan investasi, tetapi efektif
dalam mengendalikan inflasi, sementara penurunan suku bunga dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi namun berisiko meningkatkan inflasi. Oleh karena itu,
kebijakan suku bunga harus dikelola dengan efektif agar tercipta keseimbangan
antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas harga.
Tabel 10
Suku Bunga Bank Sentral
(Dalam %)
Aktual Proyeksi
Keterangan
2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Negara Maju
AS 4,50 5,50 4,50 3,75 3,77 3,50 3,38
Hong Kong 4,75 5,75 4,75 4,00 N/A N/A N/A
Inggris 3,50 5,25 4,75 3,75 3,79 3,39 3,22
Jepang (0,10) (0,10) 0,25 0,75 1,19 1,53 1,69
Kawasan Eropa 2,50 4,50 3,15 2,15 2,42 2,22 2,08
Taiwan 1,75 1,88 2,00 2,00 2,08 2,13 N/A
Australia 3,10 4,35 4,35 3,60 4,46 4,20 N/A
Korea Selatan 3,25 3,50 3,00 2,50 3,01 3,20 3,05
Negara Berkembang
Brazil 13,75 11,75 12,25 15,00 13,75 11,25 N/A
India 6,25 6,50 6,50 5,25 5,53 5,60 N/A
Indonesia 5,50 6,00 6,00 4,75 5,92 5,54 N/A
Kolombia 12,00 13,00 9,50 9,25 11,91 10,64 N/A
Malaysia 2,75 3,00 3,00 2,75 2,84 2,87 N/A
Meksiko 10,50 11,25 10,00 7,00 6,50 6,50 N/A
Mesir 16,25 19,25 27,25 20,00 N/A N/A N/A
Tiongkok 3,65 3,45 3,10 3,00 2,95 2,88 2,73
Sumber: Bloomberg
32
Page 62
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, pada tahun 2025,
negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi yaitu AS, Hong Kong, Inggris,
dan Australia masing-masing sebesar 3,75%, 4,00%, 3,75%, dan 3,60%.
Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku bunga tertinggi yaitu Brazil,
Kolombia, Meksiko, dan Mesir masing-masing sebesar 15,00%, 9,25%, 7,00%,
dan 20,00%.
Selanjutnya, pada tahun 2026, negara-negara maju dengan suku bunga tertinggi
yaitu AS, Inggris, Australia, dan Korea Selatan masing-masing sebesar 3,77%,
3,79%, 4,46%, dan 3,01%. Sedangkan untuk negara berkembang dengan suku
bunga tertinggi yaitu Brazil, Kolombia, dan Meksiko masing-masing sebesar
13,75%, 11,91%, dan 6,50%.
IV.B. Tinjauan Ekonomi Indonesia
Perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tetap menunjukkan kinerja yang
positif di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Pertumbuhan
ekonomi didukung oleh permintaan domestik yang tetap kuat, terutama dari
konsumsi Pemerintah yang meningkat seiring dengan percepatan realisasi
berbagai program prioritas. Di samping itu, konsumsi rumah tangga tetap terjaga
didukung oleh berbagai stimulus Pemerintah, seperti bantuan pangan, potongan
tarif transportasi, serta penyelenggaraan program magang dan pelatihan vokasi
nasional. Dari sisi investasi, pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh
investasi bangunan yang berkaitan dengan realisasi Program Kerja Prioritas
Nasional. Sementara itu, secara sektoral, sejumlah lapangan usaha seperti industri
pengolahan, konstruksi, serta transportasi dan pergudangan tetap menunjukkan
pertumbuhan yang solid sejalan dengan berlanjutnya implementasi berbagai
program Pemerintah.
Neraca pembayaran indonesia terus diperkuat guna memitigasi dampak
meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Selama periode Januari hingga
Mei 2026, neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus kumulatif sebesar
USD 4,03 miliar. Sementara itu, transaksi modal dan finansial tetap didukung oleh
berlanjutnya aliran masuk investasi portofolio asing, terutama pada instrumen
Surat Berharga Negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Posisi
cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2026 tercatat sebesar
USD 145,60 miliar, setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan
impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, sehingga tetap berada di
atas standar kecukupan internasional yang setara dengan sekitar tiga bulan impor.
33
Page 63
IV.C. Proyeksi Ekonomi Indonesia
Prospek perekonomian Indonesia pada tahun 2026 diharapkan tetap positif,
didukung oleh implementasi berbagai program prioritas Pemerintah yang
diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan domestik.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, BI memproyeksikan pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada tahun 2026 berada dalam kisaran 4,90% – 5,70%. Dari
sisi eksternal, kinerja transaksi berjalan diproyeksikan tetap sehat dengan kisaran
defisit 1,30% sampai dengan 0,50% terhadap PDB. Nilai tukar rupiah
diproyeksikan tetap stabil dan cenderung menguat, didukung oleh penguatan
kebijakan stabilisasi nilai tukar, imbal hasil instrumen keuangan domestik yang
tetap menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi nasional yang terjaga. Di
samping itu, berbagai upaya untuk menjaga kecukupan likuiditas pasar uang,
sektor perbankan, dan perekonomian akan terus dilakukan, sehingga
pertumbuhan kredit pada tahun 2026 diproyeksikan tetap berada pada kisaran
8,00% – 12,00%.
Pemerintah dan BI terus memperkuat sinergi kebijakan guna menjaga stabilitas
dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Berbagai program
prioritas Pemerintah untuk mendorong sumber-sumber pertumbuhan dari sisi
permintaan domestik akan terus dioptimalkan, sejalan dengan penguatan bauran
kebijakan BI melalui instrumen moneter, makroprudensial, dan sistem
pembayaran. Selain menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, penguatan
koordinasi kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan
eksternal perekonomian nasional serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam
menghadapi dinamika pasar keuangan global.
IV.D. Tingkat Suku Bunga
Fluktuasi suku bunga merupakan bagian dari kebijakan moneter yang dinamis
di mana keseimbangan antara inflasi, stabilitas nilai tukar, dan pertumbuhan
ekonomi harus terjaga agar suku bunga dapat terkendali dan mendukung
perekonomian nasional. Per Juni 2026, suku bunga deposito satu bulan tercatat
sebesar 4,76%, sementara suku bunga kredit berada pada level 8,81%.
Perkembangan suku bunga perbankan tersebut diharapkan dapat mendorong
pertumbuhan kredit, sejalan dengan upaya BI untuk menjaga likuiditas dan
meningkatkan intermediasi perbankan. Selain itu, peningkatan transparansi
melalui publikasi asesmen suku bunga dasar kredit diharapkan dapat memperkuat
efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendukung penyaluran kredit kepada
dunia usaha serta masyarakat.
34
Page 64
Grafik 1
Perkembangan Suku Bunga BI
7,00%
6,00% 5,92%
6,00%
6,00% 4,75%
5,00% 5,50% 5,54%
4,00%
3,00%
2,00%
1,00%
0,00%
2022 2023 2024 2025 2026* 2027*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, suku bunga BI pada tahun 2025
adalah sebesar 4,75% di mana mengalami penurunan sebesar 1,25%
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2026 dan 2027, suku bunga
BI diproyeksikan masing-masing sebesar 5,92% dan 5,54%.
IV.E. Inflasi
Inflasi secara umum tetap terjaga dalam kisaran sasaran yang ditetapkan oleh
Pemerintah, dengan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 tercatat
sebesar 3,34% secara tahunan, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan bulan
sebelumnya yang sebesar 3,08% secara tahunan. Sementara itu, inflasi inti tetap
terkendali pada level 2,76% secara tahunan, didukung oleh konsistensi kebijakan
BI dalam menjaga stabilitas harga. Inflasi kelompok administered prices meningkat
menjadi 3,42% secara tahunan seiring dengan penyesuaian harga bahan bakar
minyak non-subsidi dan avtur akibat kenaikan harga energi global. Di sisi lain,
inflasi kelompok volatile food meningkat menjadi 5,58% secara tahunan, terutama
didorong oleh kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis di tengah
penurunan produksi dan meningkatnya biaya distribusi.
BI memproyeksikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam
kisaran sasaran sebesar 2,51%, didukung oleh penguatan bauran kebijakan
moneter yang dilaksanakan secara konsisten serta sinergi yang erat antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas harga.
Terjaganya inflasi pada tingkat yang terkendali tersebut diharapkan dapat
mempertahankan daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas perekonomian
nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
35
Page 65
Grafik 2
Perkembangan Inflasi Berdasarkan IHK di Indonesia
4,50%
3,70%
4,00%
4,20% 3,30%
3,50%
3,00% 2,80%
2,30%
2,50% 1,90%
2,80%
2,00%
1,50%
1,00%
0,50%
0,00%
2022 2023 2024 2025 2026* 2027* 2028*
* Proyeksi
Sumber: Bloomberg
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bloomberg, inflasi di Indonesia pada tahun
2026, 2027, dan 2028 diproyeksikan masing-masing sebesar 3,30%, 2,80%, dan
2,80%.
Tabel 11
Kontributor Inflasi Terbesar
Berdasarkan Provinsi
(Dalam %)
No. Keterangan Inflasi
1 Papua Pegunungan 7,84
2 Papua Barat 6,99
3 Aceh 5,84
4 Papua Barat Daya 5,14
5 Maluku Utara 5,05
6 Sumatera Utara 4,79
7 Gorontalo 4,77
8 Sumatera Barat 4,70
9 Sulawesi Tenggara 4,68
10 Kepulauan Riau 4,67
Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2026
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Laporan Kebijakan
Moneter Triwulan II 2026, Provinsi di Indonesia dengan kontribusi inflasi terbesar
yaitu Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Aceh masing-masing sebesar 7,84%,
6,99%, dan 5,84%.
36
Page 66
IV.F. Nilai Tukar Rupiah
Menurut laporan yang dipublikasikan oleh BI yang berjudul Laporan Kebijakan
Moneter Triwulan II 2026, nilai tukar Rupiah diperkirakan tetap stabil dan
cenderung menguat, didukung oleh komitmen BI dalam menjaga stabilitas pasar
keuangan, daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik, serta prospek
pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. Meskipun demikian, stabilitas
nilai tukar Rupiah masih dihadapkan pada tingginya ketidakpastian global,
terutama akibat konflik di Timur Tengah yang memengaruhi pasar keuangan
internasional serta meningkatkan preferensi investor global terhadap aset-aset
yang bersifat safe haven.
Dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, BI terus memperkuat berbagai
instrumen kebijakan melalui peningkatan intensitas intervensi di pasar valuta
asing, baik melalui transaksi non-deliverable forward di pasar luar negeri, transaksi
spot, maupun domestic non-deliverable forward di pasar domestik. Selain itu, BI
juga terus berupaya untuk mengelola struktur suku bunga di pasar uang yang
sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter
pro-market. Lebih lanjut, BI akan terus menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang
dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10%
(double digit) sesuai dengan ekspansi moneter.
37
Page 67
Grafik 3
Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Terhadap Mata Uang Asing
22.000
20.000
18.000
16.000
14.000
12.000
10.000
8.000
Q3/2026 Q4/2026 2027 2028 2029
EUR 20.610 20.648 20.650 19.550 18.696
SGD 14.002 13.906 13.889 13.178 12.813
USD 17.922 17.800 17.500 17.000 16.400
Sumber: Bloomberg
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap Euro pada Q3/2026 – 2029 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 20.610, Rp 20.648, Rp 20.650, Rp 19.550,
dan Rp 18.696.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap SGD pada Q3/2026 – 2029 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 14.002, Rp 13.906, Rp 13.889, Rp 13.178,
dan Rp 12.813.
Proyeksi nilai tukar Rupiah terhadap USD pada Q3/2026 – 2029 secara
berturut-turut diproyeksikan sebesar Rp 17.922, Rp 17.800, Rp 17.500, Rp 17.000,
dan Rp 16.400.
38
Page 68
V. TINJAUAN INDUSTRI URUN DANA
V.A. Tinjauan Industri Urun Dana di Dunia
Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan dalam ekosistem
pembiayaan dan investasi, termasuk dengan munculnya berbagai alternatif
sumber pendanaan yang dapat mempertemukan pihak yang membutuhkan dana
dengan pihak yang memiliki kapasitas untuk menyediakan dana. Perkembangan
tersebut turut memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk memperoleh
pendanaan secara lebih luas melalui mekanisme yang memanfaatkan platform
digital. Salah satu bentuk alternatif pendanaan yang berkembang sejalan dengan
kondisi tersebut adalah crowdfunding atau urun dana.
Crowdfunding sebagai skema pembiayaan yang dipandang sebagai pendanaan
demokratis karena konsep crowdfunding adalah kumpulan dengan skala kecil,
namun berasal dari sejumlah orang sehingga dapat mendanai sebuah usaha atau
proyek. Crowdfunding dikelola oleh sebuah platform berbasis internet sehingga
membuat para pelaku usaha dan pendanaan usaha mudah untuk mengakses.
Crowdfunding dapat dipandang sebagai investasi online karena produk yang dijual
adalah dalam bentuk pendanaan, dan investor dapat dengan mudah menyetor
dana kepada pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal.
Grafik 4
Penawaran Berdasarkan Regulasi Crowdfunding Amerika Serikat
Tahun 2024 – 2025
600
500
400
300
200
100
0
2024 2025
Jumlah Laporan Hasil
552 434
Penghimpunan Dana
Dana Himpunan (dalam jutaan
178,6 207,3
USD)
Sumber: US Securities and Exchange Commission
39
Page 69
Berdasarkan data yang diperoleh dari US Securities and Exchange Commission,
jumlah laporan hasil penghimpunan dana tercatat sebanyak 552 penawaran pada
2024 dan menurun menjadi 434 penawaran pada 2025. Meskipun demikian, nilai
dana yang berhasil dihimpun meningkat dari USD178,6 juta pada 2024 menjadi
USD 207,30 juta pada 2025, atau tumbuh setara dengan 16,10%. Kondisi tersebut
menunjukkan adanya peningkatan rata-rata nilai dana yang berhasil dihimpun per
penawaran, dari sekitar USD 323,60 ribu pada 2024 menjadi USD 477,60 ribu
pada 2025. Selanjutnya, sampai dengan tanggal 30 Juni 2026, ditinjau dari sisi
jumlah penawaran regulasi crowdfunding, wilayah di Amerika dengan pihak yang
mencari/menghimpun dana berdasarkan data US Securities and Exchange
Commission ada pada California yaitu sebesar 2.382 pihak, New York 905 pihak,
Texas sebesar 692 pihak, dan Florida sebesar 679 pihak
World Bank juga mencatat bahwa investment-based crowdfunding semakin
berkembang sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah dan
sumber investasi bagi investor ritel. Dengan basis internet serta meningkatnya
kegiatan usaha kecil dan menengah yang membutuhkan dana, berdasarkan data
yang diperoleh dari Fortune Business Insight perkiraan estimasi ukuran pasar
crowdfunding pada tahun 2026 mencapai sebesar USD 2,11 miliar dengan
proyeksi tingkat pertumbuhan majemuk tahunan atau Compound Annual Growth
Rate (CAGR) tahun 2026 – 2034 sebesar 13,70%.
Secara keseluruhan, industri crowdfunding global menunjukkan perkembangan
sebagai salah satu alternatif pendanaan berbasis digital yang semakin melengkapi
sumber pembiayaan konvensional. Perkembangan teknologi digital, peningkatan
akses terhadap platform pendanaan, serta kebutuhan pelaku usaha terhadap
sumber modal yang lebih beragam turut mendukung pertumbuhan aktivitas
crowdfunding di berbagai negara. Pada masa mendatang, perkembangan industri
ini akan dipengaruhi oleh inovasi platform, tingkat kepercayaan dan partisipasi
investor, kondisi pasar pendanaan, serta penguatan kerangka regulasi yang dapat
mendukung transparansi dan perlindungan bagi para pihak. Dengan demikian,
crowdfunding berpotensi terus berkembang sebagai bagian dari ekosistem
pembiayaan digital dan memperluas akses pendanaan, khususnya bagi usaha
kecil dan menengah.
40
Page 70
V.B. Tinjauan Industri Urun Dana di Indonesia
Seiring dengan berkembangnya digitalisasi pada sektor jasa keuangan di
Indonesia, kebutuhan akan layanan pendanaan yang lebih fleksibel telah
mendorong terciptanya berbagai inovasi dalam kegiatan penghimpunan dan
penyaluran dana, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mempertemukan pihak
yang membutuhkan pendanaan dengan masyarakat sebagai penyedia dana,
khususnya pada segmen UMKM. Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah
layanan crowdfunding yang menjadi alternatif pendanaan dalam ekosistem
keuangan digital.
Dalam rangka meningkatkan daya serap dana investasi dari masyarakat, layanan
urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi (Equity
Crowdfunding) hadir sebagai instrumen alternatif untuk mendorong pertumbuhan
perekonomian nasional. Ketentuan mengenai penyelenggaraan layanan ini diatur
dalam POJK No. 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui
Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi. Meskipun tingkat literasi
masyarakat terhadap layanan urun dana di Indonesia masih relatif terbatas,
instrumen ini memiliki potensi yang besar untuk berkembang sebagai sarana
penghimpunan dana investasi, mengingat kemudahan dalam penggunaan dan
aksesibilitasnya yang berbasis teknologi informasi sehingga dapat dijangkau oleh
masyarakat luas.
Berdasarkan data yang diperoleh dari OJK, mencatatkan bahwa sampai April
2026, layanan equity crowdfunding di Indonesia telah mencapai total
penghimpunan dana sebesar Rp 1,93 triliun, yang didukung oleh 18 platform
terdaftar OJK. Aktivitas tersebut melibatkan sebanyak 197.897 investor dengan
total 1.042 penerbitan efek. Data tersebut menunjukkan bahwa securities
crowdfunding telah berkembang sebagai salah satu alternatif pendanaan berbasis
teknologi digital yang mempertemukan penerbit efek dengan investor melalui
platform yang terdaftar.
Pendanaan melalui crowdfunding tersebut terus berjalan seiring dengan aktivitas
penghimpunan dana melalui pasar modal dan instrumen pendanaan alternatif.
Pada Juli 2026, OJK mencatatkan aktivitas securities crowdfunding menunjukkan
pertumbuhan yang tercermin dari bertambahnya jumlah efek dan penerbit serta
peningkatan nilai dana yang berhasil dihimpun. Penghimpunan dana oleh
korporasi domestik di pasar modal domestik terpantau tetap kuat, penggalangan
dana melalui securities crowdfunding, sepanjang Juli 2026 terdapat 17 efek baru
dan 8 penerbit baru, dengan dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 25,79 miliar.
Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana yang dihimpun melalui securities
crowdfunding secara agregat telah mencapai Rp 2,01 triliun.
41
Page 71
Sejalan dengan hal tersebut pada Agustus 2026, aktivitas penghimpunan dana
kembali meningkat. OJK mencatat terdapat 16 efek baru dan 3 penerbit baru,
dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 29,97 miliar. Secara kumulatif, nilai dana
yang telah dihimpun melalui securities crowdfunding meningkat menjadi Rp 2,04
triliun. Dengan demikian, berdasarkan data bulanan OJK, sepanjang Juli – Agustus
2026 terdapat penghimpunan dana sekitar Rp 55,76 miliar, yang berasal dari 33
efek baru dan 11 penerbit baru. Nilai penghimpunan pada Agustus 2026 juga
meningkat sekitar 16,20% dibandingkan dengan penghimpunan pada Juli 2026.
Meskipun pertumbuhan akan crowdfunding meningkat, industri pinjaman alternatif
Indonesia masih mengalami tantangan bahwa saat ini masih banyak pengusaha
UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal. Hal ini karena adanya
keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar,
maupun keterhubungan dengan rantai pasok. Namun demikian, OJK menyatakan
perlu pendekatan yang lebih terintegrasi melalui pengembangan ekosistem
pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dengan memanfaatkan seluruh tahapan
pengembangan usaha, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan yang sesuai
dengan siklus dan karakteristik usaha.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Research and Markets, pasar pinjaman
alternatif di Indonesia diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan, dengan
proyeksi tingkat majemuk tahunan atau CAGR sebesar 14,10% atau setara
dengan USD 7,53 miliar pada tahun 2026 serta akan berlanjut sebesar 13,00%
dari tahun 2026 hingga 2029. Dengan demikian, perkembangan securities
crowdfunding atau pinjaman alternatif di Indonesia masih didukung oleh
meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dan kebutuhan terhadap alternatif
sumber pendanaan. Sementara itu perlu nya penyuluhan regulasi dari pemerintah
akan pertumbuhan industri yang sangat dipengaruhi oleh tingkat partisipasi
pemodal dan penerbit, inovasi layanan, serta dinamika persaingan antar
penyelenggara.
42
Page 72
VI. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN HISTORIS
VI.A. PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Agustus 2026 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dan hal lain. Laporan keuangan
konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dan
penekanan suatu hal. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP
MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Laporan
keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dan penekanan suatu hal.
Ikhtisar data keuangan penting DPI adalah sebagai berikut:
VI.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Tabel 12
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 55.584 18.876 12.711 16.449 11.440 9.527
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 325 63 63 - - -
Investasi 3.069 4.792 19.892 22.288 - -
Piutang usaha - pihak ketiga 11 - - - - -
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 37 17 74 - 2 -
Pihak ketiga 805 1.400 2.580 1.186 1.068 97
Pajak dibayar di muka 531 416 280 121 7 -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 62 217 243 227 223 24
Jaminan operasional 103 86 129 64 102 141
Jumlah Aset Lancar 60.527 25.865 35.971 40.336 12.841 9.788
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 1.118 1.352 1.345 1.932 1.390 2.295
Aset tetap - neto 467 475 343 629 3.411 5.318
Aset takberwujud - neto 110 153 832 2.075 302 2.394
Jaminan 283 241 340 258 - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.977 2.222 2.860 4.895 5.102 10.008
JUMLAH ASET 62.504 28.087 38.831 45.231 17.944 19.796
43
Page 73
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
Pihak berelasi - - - - - 239
Pihak ketiga 502 472 370 277 216 211
Utang lain-lain
Pihak berelasi - 83 - - 1.878 1.378
Pihak ketiga 53.677 24 4.001 9 1.306 3.807
Utang pajak 78 63 78 137 72 52
Beban akrual 370 229 279 263 141 134
Pendapatan diterima di muka 89 104 149 455 184 -
Liabilitas sewa 91 184 - 216 299 419
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 54.807 1.159 4.877 1.357 4.096 6.241
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 1.473 813 724 423 324 335
Liabilitas sewa jangka panjang - - - - 237 536
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.473 813 724 423 562 871
JUMLAH LIABILITAS 56.280 1.972 5.601 1.781 4.658 7.112
EKUITAS
Modal saham 57.143 57.143 57.143 57.143 40.000 12.250
Agio saham 23.991 23.991 23.991 23.991 1.020 -
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali (22.470) (7.032) (7.032) (7.032) (7.032) -
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-pengendali 4.184 (1.970) (1.943) (1.917) (1.843) -
Tambahan modal disetor - - - - - (1.854)
Proforma ekuitas dari transaksi kombinasi bisnis entitas
pengendali - - - - - 9.729
Defisit (59.994) (46.064) (38.980) (28.816) (18.935) (8.661)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 2.854 26.069 33.179 43.369 13.210 11.464
Proforma kepentingan nonpengendali dari transaksi
kombinasi bisnis entitas sepengendali - - - - - 1.081
Kepentingan non-pengendali 3.370 46 50 81 76 139
JUMLAH EKUITAS 6.224 26.115 33.229 43.450 13.286 12.684
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 62.504 28.087 38.831 45.231 17.944 19.796
VI.A.2. Aset
Jumlah aset DPI pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025,
2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 62,50 miliar,
Rp 28,09 miliar, Rp 38,83 miliar, Rp 45,23 miliar, Rp 17,94 miliar, dan
Rp 19,80 miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah aset DPI mengalami kenaikan sebesar
Rp 34,42 miliar atau setara dengan 122,54% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2025. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
kas dan setara kas sebesar Rp 36,71 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset DPI mengalami penurunan sebesar
Rp 10,74 miliar atau setara dengan 27,67% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan investasi sebesar Rp 15,10 miliar yang disertai dengan kenaikan kas
dan setara kas sebesar Rp 6,17 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset DPI mengalami penurunan sebesar
Rp 6,40 miliar atau setara dengan 14,15% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
kas dan setara kas serta investasi masing-masing sebesar Rp 3,74 miliar dan Rp
2,40 miliar.
44
Page 74
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset DPI mengalami kenaikan sebesar
Rp 27,29 miliar atau setara dengan 152,07% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
investasi sebesar Rp 22,29 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset DPI mengalami penurunan sebesar
Rp 1,85 miliar atau setara dengan 9,36% dibandingkan dengan jumlah aset pada
tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
aset tetap – neto dan aset takberwujud – neto masing-masing sebesar
Rp 1,91 miliar dan Rp 2,09 miliar yang disertai dengan kenaikan kas dan setara
kas serta piutang lain-lain – pihak ketiga masing-masing sebesar Rp 1,91 miliar
dan Rp 0,97 miliar.
VI.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas DPI pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025,
2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 56,28 miliar,
Rp 1,97 miliar, Rp 5,60 miliar, Rp 1,78 miliar, Rp 4,66 miliar, dan Rp 7,11 miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah liabilitas DPI mengalami kenaikan sebesar
Rp 54,31 miliar dibandingkan dengan jumlah liabilitas pada tanggal
31 Desember 2025. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang lain-
lain – pihak ketiga sebesar Rp 53,65 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 3,63 miliar atau setara dengan 64,79% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp 3,98 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 3,82 miliar atau setara dengan 214,56% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan utang lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp 3,99 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 2,88 miliar atau setara dengan 61,77% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang lain-lain – pihak berelasi dan utang lain-lain – pihak ketiga
masing-masing sebesar Rp 1,88 miliar dan Rp 1,30 miliar yang disertai dengan
kenaikan beban akrual dan pendapatan diterima dimuka masing-masing sebesar
Rp 0,12 miliar dan Rp 0,27 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 2,45 miliar atau setara dengan 34,51% dibandingkan dengan jumlah
liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh penurunan utang lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp 2,50 miliar.
45
Page 75
VI.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas DPI pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025,
2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 6,22 miliar,
Rp 26,12 miliar, Rp 33,23 miliar, Rp 43,45 miliar, Rp 13,29 miliar, dan
Rp 12,68 miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah ekuitas DPI mengalami penurunan sebesar
Rp 19,89 miliar atau setara dengan 76,17% dibandingkan dengan jumlah ekuitas
pada tanggal 31 Desember 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh rugi
periode berjalan yang dibukukan oleh DPI sebesar Rp 14,27 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ekuitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 7,12 miliar atau setara dengan 21,41% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi periode berjalan yang dibukukan oleh DPI sebesar Rp 7,21 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 10,22 miliar atau setara dengan 23,52% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh DPI sebesar Rp 10,19 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 30,16 miliar atau setara dengan 227,04% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham dan agio saham masing-masing sebesar Rp 17,14 miliar
dan Rp 22,97 miliar yang disertai dengan rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh
DPI sebesar Rp 10,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 0,60 miliar atau setara dengan 4,74% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan modal saham sebesar Rp 27,75 miliar yang disertai dengan selisih nilai
transaksi restrukturisasi entitas sepengendali, proforma ekuitas dari transaksi
kombinasi bisnis entitas pengendali, dan rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh
DPI masing-masing sebesar Rp 7,03 miliar, Rp 9,73 miliar, dan Rp 11,31 miliar.
46
Page 76
VI.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel 13
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 892 1.506 2.342 3.402 1.797 1.109
Beban pokok pendapatan 18 82 154 327 - -
Laba kotor 874 1.424 2.188 3.075 1.797 1.109
Beban umum dan administrasi (15.005) (12.152) (13.901) (15.816) (14.790) (10.361)
Rugi usaha (14.130) (10.728) (11.713) (12.741) (12.992) (9.252)
Keuntungan (kerugian) direalisasi atas kenaikan
(penurunan) nilai wajar investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi (1.662) 2.628 (503) (22) - 181
Penghasilan bunga 829 702 663 252 182 153
Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi 7 236 1.929 609 - -
Penghasilan dividen - - 124 - - -
Dampak kurtailmen imbalan kerja - - 25 - - -
Beban bunga dan keuangan lainnya (192) (208) (91) (105) (87) (136)
Lain-lain - bersih 334 126 (21) 66 181 5
Rugi sebelum pajak (14.814) (7.245) (9.588) (11.940) (12.716) (9.049)
Manfaat (beban) pajak (292) 34 (598) 1.936 - -
Laba proforma dari dampak transaksi kombinasi bisnis
entitas sepengendali 840 - - - 1.407 2.676
Rugi periode/tahun berjalan (14.267) (7.210) (10.186) (10.004) (11.309) (6.373)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 22 96 (35) 54 3 (12)
Jumlah rugi komprehensif (14.244) (7.115) (10.221) (9.950) (11.307) (6.385)
Jumlah rugi periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (13.947) (7.179) (10.129) (9.934) (10.266) (5.376)
Kepentingan non-pengendali (319) (31) (57) (70) (1.043) (997)
VI.A.6. Pendapatan
Pendapatan DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal
31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 0,89 miliar, Rp 1,51 miliar, Rp 2,34 miliar, Rp 3,40 miliar, Rp 1,80 miliar, dan
Rp 1,11 miliar.
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami penurunan sebesar Rp 0,84 miliar atau setara dengan 35,71%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp 1,06 miliar atau setara dengan 31,15%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 1,61 miliar atau setara dengan 89,27%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022.
47
Page 77
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
mengalami kenaikan sebesar Rp 0,69 miliar atau setara dengan 62,08%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021.
VI.A.7. Rugi Periode/Tahun Berjalan
Rugi periode/tahun berjalan DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing sebesar
Rp 14,27 miliar, Rp 7,21 miliar, Rp 10,19 miliar, Rp 10,00 miliar, Rp 11,31 miliar,
dan Rp 6,37 miliar.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 2,98 miliar atau setara
dengan 29,21% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,18 miliar atau setara
dengan 1,82% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 1,31 miliar atau setara
dengan 11,54% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 4,94 miliar atau
setara dengan 77,46% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
48
Page 78
VI.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
Tabel 14
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan Arus Kas Konsolidasian
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
(Dalam jutaan Rupiah)
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 866 1.461 2.036 3.673 1.981 9
Pembayaran kepada pemasok dan lainnya (21.937) (3.098) (4.086) (6.082) (17.041) (696)
Pembayaran kepada karyawan (6.096) (7.912) (8.337) (7.405) (6.198) (2.861)
Kas Digunakan untuk Aktivitas Operasi (27.168) (9.550) (10.387) (9.814) (21.258) (3.548)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (44) (70) (196) (91) (186) (311)
Penerimaan bunga 729 363 303 10 8 985
Perolehan investasi jangka pendek (23.800) (2.000) (336) (24.171) - -
Hasil dari penjualan investasi jangka pendek 23.296 19.963 4.158 2.470 - -
Hasil dari penjualan aset tetap - 7 0 20 - -
Penerimaan (pembayaran) jaminan - 99 (82) 44 - -
Penambahan piutang lain-lain (393) (2.948) (1.850) - (1.000) -
Penarikan piutang lain-lain 1.038 4.618 750 - - -
Penghasilan dividen - - 124 - - -
Perolehan aset takberwujud - - - (73) - -
Penurunan (kenaikan) jaminan operasional - - - - - (151)
Perolehan investasi pada entitas anak 311 - - - - -
Penambahan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya (200) - - - - -
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi 935 20.032 2.871 (21.791) (1.178) 523
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Kenaikan (penurunan) utang lain-lain 53.257 (4.000) 4.000 (3.178) (2.000) 4.500
Pembayaran atas liabilitas sewa (178) (295) (216) (272) (367) (262)
Pembayaran atas bunga liabilitas sewa (13) (23) (7) (25) (52) -
Setoran modal saham entitas anak dari
kepentingan nonpengendali 9.816 - - - - -
Penerimaan dari penerbitan modal saham - - - 17.143 27.750 -
Penerimaan dari agio saham - - - 22.971 1.020 -
Pembayaran atas pengalihan modal saham entitas anak
dari kepentingan nonpengendali - - - - (1.955) -
Pembayaran bunga - - - (25) (47) (65)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 62.881 (4.318) 3.777 36.615 24.349 4.173
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 36.649 6.165 (3.738) 5.010 1.913 1.148
Dampak penyesuaian proforma dari transaksi kombinasi
bisnis entitas sepengendali - - - - - 7.373
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 18.935 12.711 16.449 11.440 9.527 1.005
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 55.584 18.876 12.711 16.449 11.440 9.527
Arus Kas untuk Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk periode delapan
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 27,17 miliar, Rp 9,55 miliar, Rp 10,39 miliar,
Rp 9,81 miliar, Rp 21,26 miliar, dan Rp 3,55 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk periode delapan
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar Rp 27,17 miliar
terutama berasal dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar
Rp 21,94 miliar.
49
Page 79
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 9,55 miliar terutama berasal
dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 7,91 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 10,39 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 8,34 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 9,81 miliar terutama berasal
dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 7,41 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 21,26 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar Rp 17,04 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 3,55 miliar terutama berasal
dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 2,86 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk periode delapan
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, dan 2021 masing-masing
adalah sebesar Rp 0,94 miliar, Rp 20,03 miliar, Rp 2,87 miliar, Rp 0,52 miliar. Arus
kas bersih yang di gunakan untuk aktivitas investasi DPI untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar
Rp 21,79 miliar dan Rp 1,18 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk periode delapan
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar Rp 0,94 miliar
terutama berasal dari hasil dari penjualan investasi jangka pendek dan penarikan
piutang lain-lain masing-masing sebesar Rp 23,30 miliar dan Rp 1,04 miliar yang
disertai dengan perolehan investasi jangka pendek Rp 23,80 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 20,03 miliar terutama
berasal dari hasil penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 19,96 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 2,87 miliar terutama berasal
dari hasil penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 4,16 miliar yang disertai
penambahan piutang lain-lain sebesar Rp 1,85 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 21,79 miliar terutama
berasal dari perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 24,17 miliar yang
disertai hasil dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 2,47 miliar.
50
Page 80
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,18 miliar terutama berasal
dari penambahan piutang lain-lain sebesar Rp 1,00 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,52 miliar terutama berasal
dari penerimaan bunga sebesar Rp 0,99 miliar yang disertai perolehan aset tetap
dan penurunan jaminan operasional masing-masing sebesar Rp 0,31 miliar dan
Rp 0,15 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 62,88 miliar, Rp 3,78 miliar, Rp 36,62 miliar,
Rp 24,35 miliar, dan Rp 4,17 miliar. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
adalah sebesar Rp 4,32 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar
Rp 62,88 miliar terutama berasal dari kenaikan utang lain-lain sebesar
Rp 53,26 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 4,32 miliar terutama
disebabkan oleh penurunan utang lain-lain sebesar Rp 4,00 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 3,78 miliar terutama berasal
dari kenaikan utang lain-lain sebesar Rp 4,00 miliar yang disertai dengan
pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,22 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 36,62 miliar terutama
berasal dari penerimaan dari agio saham sebesar Rp 22,97 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 24,35 miliar terutama
berasal dari penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp 27,75 miliar
yang disertai dengan penurunan utang lain-lain dan pembayaran atas pengalihan
modal saham entitas anak dari kepentingan nonpengendali masing-masing
sebesar Rp 2,00 miliar dan Rp 1,96 miliar.
51
Page 81
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 4,17 miliar terutama berasal
dari kenaikan utang lain-lain sebesar Rp 4,50 miliar yang disertai dengan
pembayaran atas liabilitas sewa dan pembayaran bunga masing-masing sebesar
Rp 0,26 miliar dan Rp 0,06 miliar.
VI.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Tabel 15
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Rasio-rasio Keuangan
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 1,10 22,31 7,38 29,72 3,14 1,57
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,02 0,05 0,06 0,08 0,10 0,06
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,10 0,93 0,86 0,96 0,74 0,64
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,90 0,07 0,14 0,04 0,26 0,36
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 9,04 0,08 0,17 0,04 0,35 0,56
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 97,98% 94,55% 93,41% 90,38% 100,00% 100,00%
Marjin rugi usaha -1583,65% -712,38% -500,05% -374,50% -722,81% -834,24%
Marjin rugi bersih -1598,92% -478,79% -434,84% -294,05% -629,17% -574,62%
Rugi usaha terhadap jumlah aset -33,91% -38,19% -30,16% -28,17% -72,41% -46,73%
Imbal hasil aset -34,24% -25,67% -26,23% -22,12% -63,03% -32,19%
Rugi usaha terhadap ekuitas -340,56% -41,08% -35,25% -29,32% -97,79% -72,94%
Imbal hasil ekuitas -343,85% -27,61% -30,65% -23,02% -85,12% -50,24%
VI.A.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan DPI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah aset yang dimiliki. Pada tanggal-tanggal
31 Agustus 2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio
perputaran jumlah aset masing masing adalah 0,02; 0,05; 0,06; 0,08; 0,10; dan
0,06.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas DPI
terhadap jumlah aset DPI. Pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026,
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, 2021, rasio ekuitas terhadap jumlah aset
masing-masing adalah 0,10; 0,93; 0,86; 0,96; 0,74; dan 0,64.
VI.A.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan DPI untuk memenuhi seluruh liabilitasnya,
yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui perbandingan
antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui perbandingan antara jumlah
liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
dan 2021, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,90;
0,07; 0,14; 0,04; 0,26; dan 0,36, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas
masing-masing adalah 9,04; 0,08; 0,17; 0,04; 0,35; dan 0,56.
52
Page 82
VI.A.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan DPI dalam menghasilkan laba
bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan DPI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
VI.B. Analisis atas Informasi Keuangan Proforma DPI
Analisis atas Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma DPI Sebelum dan
Setelah Rencana Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai informasi keuangan proforma
DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026
sehubungan dengan Rencana Transaksi yang telah direviu oleh KAP MSI.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Agustus 2026:
Tabel 16
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 55.584 (12.359) 43.225
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 325 (63) 263
Investasi jangka pendek 3.069 - 3.069
Piutang usaha pihak ketiga 11 - 11
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 37 - 37
Pihak ketiga 805 (345) 459
Pajak dibayar dimuka 531 (461) 69
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 62 (38) 24
Jaminan operasional 103 (55) 48
Jumlah Aset Lancar 60.527 (13.321) 47.206
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 1.118 (4) 1.114
Aset tetap - bersih 467 (166) 301
Aset takberwujud - bersih 110 - 110
Jaminan 283 (194) 89
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.977 (363) 1.614
JUMLAH ASET 62.504 (13.684) 48.820
53
Page 83
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan pihak ketiga 502 (502) -
Utang lain-lain dari pihak ketiga 53.677 (53.661) 15
Utang pajak 78 (4) 74
Beban akrual 370 (104) 266
Pendapatan diterima dimuka 89 - 89
Liabilitas sewa 91 (30) 61
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 54.807 (54.302) 505
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 1.473 (25) 1.449
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.473 (25) 1.449
JUMLAH LIABILITAS 56.280 (54.327) 1.954
EKUITAS
Modal saham 57.143 - 57.143
Agio Saham 23.991 - 23.991
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali (22.470) 1.854 (20.617)
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali 4.184 (5.064) (880)
Defisit (59.994) 47.039 (12.955)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 2.854 43.829 46.682
Kepentingan non-pengendali 3.370 (3.186) 183
JUMLAH EKUITAS 6.224 40.642 46.866
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 62.504 (13.684) 48.820
Tabel 17
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Proforma
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Transaksi
Pendapatan usaha 892 - 892
Beban pokok pendapatan 18 - 18
Laba kotor 874 - 874
Beban usaha (15.005) - (15.005)
Laba usaha (14.130) - (14.130)
Penghasilan (beban) lain-lain (684) 47.039 46.355
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan (14.814) 47.039 32.225
Manfaat (beban) pajak penghasilan (292) - (292)
Rugi setelah dampak dari transaksi kombinasi bisnis entitas
sepengendali (15.106) 47.039 31.933
Rugi pra-akuisisi dari dampak transaksi kombinasi entitas
sepengendali 840 - 840
Rugi periode tahun berjalan (14.267) 47.039 32.772
Penghasilan komprehensif lain 22 - 22
Jumlah penghasilan (rugi) komprehensif (14.244) 47.039 32.795
Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (14.787) 47.039 32.252
Kepentingan non-pengendali (319) - (319)
54
Page 84
Informasi keuangan konsolidasian proforma disusun berdasarkan asumsi dan
estimasi manajemen yang mendasari Rencana Transaksi sebagai berikut:
a. Transaksi Pinjaman diasumsikan terjadi pada tanggal 31 Agustus 2026.
b. Setelah pengalihan saham MPM kepada TMB, DPI mencatat transaksi
terhadap MPM sesuai dengan PSAK 110, Laporan Keuangan Konsolidasian,
Lampiran B Pedoman Penerapan (PP) paragraph 25 tentang entitas induk
kehilangan pengendalian pada entitas anak, keuntungan nilai transaksi yang
timbul sehubungan dengan transaksi pengalihan saham MPM sebesar
Rp 41.974.873.263 dicatat sebagai bagian dari akun penghasilan lainnya pada
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Berikut keuntungan nilai transaksi sehubungan dengan pengalihan saham
MPM:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Nilai Wajar
Kas dan setara kas 12.359
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 63
Piutang lain-lain 345
Pajak dibayar dimuka 461
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 38
Jaminan operasional 55
Aset pajak tangguhan 4
Aset tetap 166
Jaminan 194
Dana pelanggan pihak ketiga (502)
Utang lain-lain (4)
Utang pajak (4)
Beban akrual (104)
Liabilitas sewa (30)
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang (25)
Jumlah aset bersih teridentifikasi 13.015
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali 1.854
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali (5.064)
Kepentingan nonpengendali (3.186)
Imbalan atas pembelian 53.657
Keuntungan pengalihan investasi saham 47.039
c. Seluruh transaksi dalam konsolidasian DPI, baik transaksi antar entitas anak
dengan entitas induk, maupun entitas anak dengan entitas anak telah
dieliminasi.
d. Tidak ada transaksi lain selain Transaksi Pinjaman dan Transaksi Gadai
Saham.
e. Penyesuaian proforma belum memperhitungkan dampak perpajakan dan
biaya lain-lain yang timbul sehubungan dengan Transaksi Pinjaman dan
Transaksi Gadai Saham yang diuraikan di atas.
55
Page 85
VI.C. Analisis atas Common Size PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Berikut adalah analisis common size DPI untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.
Ikhtisar common size DPI adalah sebagai berikut:
Tabel 18
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 31 Agustus 2026 dan 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 88,93% 67,20% 32,73% 36,37% 63,75% 48,12%
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 0,52% 0,22% 0,16% 0,00% 0,00% 0,00%
Investasi 4,91% 17,06% 51,23% 49,28% 0,00% 0,00%
Piutang usaha - pihak ketiga 0,02% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 0,06% 0,06% 0,19% 0,00% 0,01% 0,00%
Pihak ketiga 1,29% 4,98% 6,64% 2,62% 5,95% 0,49%
Pajak dibayar di muka 0,85% 1,48% 0,72% 0,27% 0,04% 0,00%
Biaya dibayar di muka dan uang muka 0,10% 0,77% 0,63% 0,50% 1,24% 0,12%
Jaminan operasional 0,16% 0,31% 0,33% 0,14% 0,57% 0,71%
Jumlah Aset Lancar 96,84% 92,09% 92,64% 89,18% 71,56% 49,45%
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 1,79% 4,81% 3,46% 4,27% 7,74% 11,59%
Aset tetap - neto 0,75% 1,69% 0,88% 1,39% 19,01% 26,86%
Aset takberwujud - neto 0,18% 0,55% 2,14% 4,59% 1,68% 12,10%
Jaminan 0,45% 0,86% 0,88% 0,57% 0,00% 0,00%
Jumlah Aset Tidak Lancar 3,16% 7,91% 7,36% 10,82% 28,44% 50,55%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
56
Page 86
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
Pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 1,21%
Pihak ketiga 0,80% 1,68% 0,95% 0,61% 1,21% 1,07%
Utang lain-lain
Pihak berelasi 0,00% 0,30% 0,00% 0,00% 10,47% 6,96%
Pihak ketiga 85,88% 0,08% 10,30% 0,02% 7,28% 19,23%
Utang pajak 0,13% 0,23% 0,20% 0,30% 0,40% 0,26%
Beban akrual 0,59% 0,81% 0,72% 0,58% 0,79% 0,68%
Pendapatan diterima di muka 0,14% 0,37% 0,38% 1,01% 1,02% 0,00%
Liabilitas sewa 0,15% 0,66% 0,00% 0,48% 1,66% 2,12%
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 87,69% 4,13% 12,56% 3,00% 22,83% 31,52%
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 2,36% 2,90% 1,86% 0,94% 1,81% 1,69%
Liabilitas sewa jangka panjang 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 1,32% 2,71%
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2,36% 2,90% 1,86% 0,94% 3,13% 4,40%
JUMLAH LIABILITAS 90,04% 7,02% 14,43% 3,94% 25,96% 35,93%
EKUITAS
Modal saham 91,42% 203,45% 147,16% 126,34% 222,92% 61,88%
Agio saham 38,38% 85,42% 61,78% 53,04% 5,68% 0,00%
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali -35,95% -25,04% -18,11% -15,55% -39,19% 0,00%
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-pengendali 6,69% -7,01% -5,00% -4,24% -10,27% 0,00%
Tambahan modal disetor 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -9,36%
Proforma ekuitas dari transaksi kombinasi bisnis entitas
pengendali 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 49,14%
Defisit -95,98% -164,00% -100,38% -63,71% -105,53% -43,75%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 4,57% 92,81% 85,45% 95,88% 73,62% 57,91%
Proforma kepentingan nonpengendali dari transaksi
kombinasi bisnis entitas sepengendali 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 5,46%
Kepentingan non-pengendali 5,39% 0,16% 0,13% 0,18% 0,42% 0,70%
JUMLAH EKUITAS 9,96% 92,98% 85,57% 96,06% 74,04% 64,07%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Tabel 19
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban pokok pendapatan 2,02% 5,45% 6,59% 9,62% 0,00% 0,00%
Laba kotor 97,98% 94,55% 93,41% 90,38% 100,00% 100,00%
Beban umum dan administrasi -1681,63% -806,93% -593,46% -464,89% -822,81% -934,24%
Rugi usaha -1583,65% -712,38% -500,05% -374,50% -722,81% -834,24%
Keuntungan (kerugian) direalisasi atas kenaikan
(penurunan) nilai wajar investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi -186,22% 174,48% -21,49% -0,65% 0,00% 16,30%
Penghasilan bunga 92,89% 46,62% 28,31% 7,42% 10,15% 13,80%
Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi 0,83% 15,64% 82,36% 17,91% 0,00% 0,00%
Penghasilan dividen 0,00% 0,00% 5,29% 0,00% 0,00% 0,00%
Dampak kurtailmen imbalan kerja 0,00% 0,00% 1,06% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban bunga dan keuangan lainnya -21,52% -13,80% -3,90% -3,09% -4,82% -12,25%
Lain-lain - bersih 37,40% 8,35% -0,91% 1,95% 10,05% 0,45%
Rugi sebelum pajak -1660,26% -481,07% -409,32% -350,96% -707,43% -815,94%
Manfaat (beban) pajak -32,76% 2,28% -25,51% 56,92% 0,00% 0,00%
Laba proforma dari dampak transaksi kombinasi bisnis
entitas sepengendali 94,10% 0,00% 0,00% 0,00% 78,26% 241,31%
Rugi periode/tahun berjalan -1598,92% -478,79% -434,84% -294,05% -629,17% -574,62%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 2,48% 6,35% -1,51% 1,57% 0,14% -1,08%
Jumlah rugi komprehensif -1596,44% -472,44% -436,34% -292,47% -629,03% -575,70%
Jumlah rugi periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk -1563,14% -476,73% -432,40% -291,99% -571,13% -484,72%
Kepentingan non-pengendali -35,78% -2,06% -2,43% -2,05% -58,04% -89,90%
57
Page 87
VI.D. Analisis atas Common Size Industri Sekuritas
Berikut adalah analisis common size untuk perusahaan sejenis dengan DPI, yaitu
PT Panin Sekuritas Tbk, PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk, dan PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021.
Ikhtisar common size untuk PT Panin Sekuritas Tbk, PT Reliance Sekuritas
Indonesia Tbk, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk masing-masing adalah
sebagai berikut:
VI.D.1. PT Panin Sekuritas Tbk
Tabel 20
PT Panin Sekuritas Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 0,67% 0,26% 2,04% 0,41% 0,90% 0,79%
Piutang transaksi perantara pedagang efek
Pihak ketiga 40,23% 48,73% 37,46% 36,38% 40,59% 46,10%
Pihak berelasi 1,85% 1,80% 0,00% 1,09% 0,07% 0,28%
Piutang usaha 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 0,01% 0,00% 0,00% 0,01% 0,02% 0,01%
Pihak berelasi 0,81% 0,69% 0,87% 0,81% 0,82% 0,72%
Portofolio efek 36,77% 35,06% 44,53% 42,69% 41,26% 34,35%
Piutang transaksi reverse repo 15,41% 10,19% 11,60% 15,38% 13,04% 13,76%
Pajak dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,01% 0,00%
Biaya dibayar di muka 0,37% 0,22% 0,25% 0,17% 0,23% 0,23%
Piutang lain-lain 0,14% 0,14% 0,18% 0,16% 0,35% 1,00%
Penyertaan saham 0,48% 0,40% 0,53% 0,47% 0,15% 0,02%
Aset tetap 1,65% 1,43% 1,68% 1,44% 1,37% 1,19%
Aset hak-guna 1,22% 0,75% 0,45% 0,63% 0,81% 1,13%
Aset pengampunan pajak 0,02% 0,01% 0,02% 0,02% 0,02% 0,02%
Aset pajak tangguhan 0,24% 0,19% 0,23% 0,20% 0,20% 0,21%
Aset lain-lain 0,13% 0,11% 0,17% 0,15% 0,16% 0,18%
Estimasi tagihan restitusi pajak 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
58
Page 88
Keterangan 30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang jangka pendek 0,59% 0,00% 1,90% 4,56% 1,90% 0,00%
Utang transaksi perantara pedagang efek
Pihak ketiga 20,40% 34,72% 17,73% 22,19% 18,46% 25,53%
Pihak berelasi 0,00% 0,00% 0,03% 0,54% 0,80% 0,11%
Utang usaha
Pihak ketiga 0,00% 0,01% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak berelasi 0,03% 0,02% 0,02% 0,05% 0,05% 0,08%
Utang dividen 8,30% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Beban akrual 0,59% 0,46% 0,43% 0,39% 0,32% 0,41%
Utang pajak 0,82% 0,91% 0,90% 0,89% 0,87% 1,15%
Utang sewa 1,28% 0,77% 0,53% 0,73% 0,94% 1,25%
Liabilitas imbalan kerja 0,77% 0,65% 0,72% 0,57% 0,51% 0,60%
JUMLAH LIABILITAS 32,78% 37,54% 22,27% 29,93% 23,87% 29,13%
EKUITAS
Modal saham 4,09% 3,41% 4,50% 4,03% 4,28% 4,38%
Tambahan modal disetor 0,23% 0,19% 0,25% 0,22% 0,24% 0,24%
Saham treasuri -1,10% -0,92% -1,21% -1,09% -1,16% -0,90%
Saldo laba 60,95% 57,01% 70,92% 64,16% 70,47% 65,23%
Komponen ekuitas lain 0,82% 0,69% 0,94% 0,83% 0,57% 0,47%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 64,98% 60,37% 75,40% 68,15% 74,41% 69,43%
Kepentingan non-pengendali 2,24% 2,09% 2,34% 1,92% 1,73% 1,44%
JUMLAH EKUITAS 67,22% 62,46% 77,73% 70,07% 76,13% 70,87%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
Tabel 21
PT Panin Sekuritas Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban usaha 76,75% 49,99% 57,37% 56,17% 43,33% 53,67%
Laba usaha 23,25% 50,01% 42,63% 43,83% 56,67% 46,33%
Pendapatan (beban) lain-lain -0,12% 0,38% -0,81% -0,86% 0,18% 0,61%
Laba sebelum pajak penghasilan 23,12% 50,38% 41,82% 42,97% 56,85% 46,93%
Beban pajak penghasilan -13,00% -7,46% -9,82% -8,18% -7,50% -9,74%
Laba periode/tahun berjalan 10,12% 42,92% 31,99% 34,79% 49,34% 37,20%
Rugi (laba) komprehensif lain 0,00% -0,15% 0,05% 1,64% 0,45% 0,13%
Laba komprehensif lain tahun berjalan 10,12% 42,77% 32,05% 36,43% 49,79% 37,32%
Laba periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 10,53% 40,73% 30,66% 32,88% 47,94% 35,75%
Kepentingan non-pengendali -0,41% 2,20% 1,34% 1,91% 1,40% 1,45%
*) Tidak Diaudit
59
Page 89
VI.D.2. PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Tabel 22
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 14,74% 17,71% 11,20% 5,84% 0,73% 18,51%
Kas yang dibatasi penggunannya 4,85% 4,52% 5,39% 4,48% 4,66% 8,17%
Deposito berjangka 1,07% 0,60% 0,71% 0,59% 0,62% 0,36%
Portofolio efek
Pihak berelasi 33,20% 31,25% 35,55% 35,20% 47,92% 31,66%
Pihak ketiga - neto 2,70% 3,18% 3,54% 7,37% 6,00% 1,57%
Piutang transaksi perantara pedagang efek
Pihak berelasi - neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga - neto 16,23% 20,68% 9,15% 10,47% 9,94% 12,90%
Piutang transaksi penjamin emisi efek
Pihak berelasi - neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,08%
Pihak ketiga - neto 0,00% 0,00% 0,47% 0,33% 0,26% 0,15%
Piutang transaksi pengelolaan investasi 0,01% 0,01% 0,10% 0,12% 0,37% 0,25%
Piutang transaksi repo 4,81% 4,08% 5,53% 4,06% 0,00% 6,68%
Piutang lain-lain 3,65% 1,22% 8,29% 2,50% 1,75% 1,73%
Pajak dibayar di muka 0,02% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Biaya dibayar di muka 0,61% 0,17% 0,23% 0,09% 0,12% 0,38%
Penyertaan saham 1,14% 1,06% 1,27% 14,28% 12,62% 0,10%
Aset hak guna - neto 0,35% 0,08% 0,23% 0,32% 0,05% 0,21%
Aset tetap - neto 0,54% 0,56% 0,79% 1,15% 1,39% 1,99%
Aset takberwujud 0,06% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Aset pajak tangguhan 1,25% 1,13% 0,73% 0,50% 0,31% 0,68%
Aset lain-lain 14,76% 13,74% 16,80% 12,70% 13,26% 14,58%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
Keterangan 30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang transaksi perantara pedagang efek - pihak ketiga 18,73% 24,13% 18,47% 16,13% 16,61% 20,13%
Utang bank 4,29% 3,99% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Utang pajak 0,07% 0,12% 0,14% 0,11% 0,21% 0,15%
Beban akrual 0,16% 0,16% 0,20% 0,18% 0,16% 0,25%
Utang sewa 0,00% 0,01% 0,04% 0,06% 0,01% 0,04%
Liabilitas imbalan kerja 0,32% 0,30% 0,34% 0,32% 0,30% 0,38%
Utang lain-lain 0,61% 0,75% 0,48% 0,19% 0,85% 6,35%
Liabilitas pajak tangguhan 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
JUMLAH LIABILITAS 24,16% 29,46% 19,68% 16,99% 18,14% 27,29%
EKUITAS
Modal saham 25,73% 23,95% 28,58% 23,72% 24,69% 27,26%
Tambahan modal disetor 45,66% 42,52% 50,73% 42,10% 43,82% 48,23%
Saldo laba 6,19% 5,36% 2,76% 5,20% 0,46% -2,41%
Penghasilan komprehensif lain -1,76% -1,31% -1,78% 11,96% 12,87% -0,41%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 75,82% 70,52% 80,30% 82,98% 81,84% 72,67%
Kepentingan non-pengendali 0,02% 0,02% 0,03% 0,03% 0,03% 0,03%
JUMLAH EKUITAS 75,84% 70,54% 80,32% 83,01% 81,86% 72,71%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
60
Page 90
Tabel 23
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban 96,88% 57,91% 69,27% 46,17% 47,75% 60,98%
Laba bruto 3,12% 42,09% 30,73% 53,83% 52,25% 39,02%
Pendapatan lainnya 20,10% 12,75% 28,14% 1,00% 7,30% 3,63%
Beban lainnya -5,52% -22,52% -13,01% -4,52% -5,31% -11,37%
Biaya keuangan -0,06% -0,02% -0,07% -0,02% -0,01% -0,06%
Laba sebelum pajak penghasilan 17,63% 32,30% 45,79% 50,28% 54,23% 31,21%
Manfaat (beban) pajak penghasilan 1,81% 6,65% 1,23% 2,17% -3,37% -1,90%
Proforma laba bersih yang timbul dari transaksi dengan
entitas sepengendali 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% -1,42% 4,00%
Laba bersih periode/tahun berjalan 19,44% 38,95% 47,02% 52,45% 49,44% 33,30%
Penghasilan (rugi) komprehensif lainnya -16,05% 2,27% -19,58% -4,51% 131,65% -5,86%
Laba bersih komprehensif lain periode/tahun berjalan 3,39% 41,22% 27,44% 47,94% 181,09% 27,44%
Laba bersih periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 19,50% 38,97% 47,06% 52,47% 49,42% 33,34%
Kepentingan non-pengendali -0,06% -0,02% -0,03% -0,02% 0,02% -0,04%
*) Tidak Diaudit
VI.D.3. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Tabel 24
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2021 - 2025
Keterangan 30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 7,00% 11,42% 11,18% 6,96% 27,22% 22,28%
Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 1,42% 1,61%
Portofolio efek - neto 9,84% 6,25% 10,00% 17,83% 17,76% 15,95%
Piutang usaha - neto
Pihak berelasi 0,71% 0,95% 0,71% 1,06% 0,80% 0,72%
Pihak ketiga 0,14% 0,15% 0,05% 0,03% 0,01% 0,05%
Piutang transaksi perantara pedagang efek - neto 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak berelasi 0,00% 1,01% 0,10% 0,00% 0,00% 0,00%
Pihak ketiga 29,48% 16,97% 18,96% 28,89% 21,13% 31,28%
Piutang transaksi repo - neto 50,75% 61,09% 54,78% 39,63% 24,22% 17,48%
Piutang lain-lain - neto 0,10% 0,14% 0,41% 0,38% 0,20% 2,08%
Biaya dibayar di muka 0,35% 0,41% 0,97% 1,74% 2,11% 1,70%
Pajak dibayar di muka 0,00% 0,00% 0,06% 0,08% 0,11% 0,12%
Penyertaan saham 0,13% 0,15% 0,30% 0,00% 0,00% 0,00%
Aset tak berwujud 0,12% 0,17% 0,36% 0,90% 1,07% 1,42%
Aset hak guna 0,41% 0,34% 0,61% 0,90% 1,46% 2,03%
Aset tetap 0,21% 0,21% 0,39% 0,35% 0,47% 0,64%
Aset pajak tangguhan 0,62% 0,65% 1,06% 1,15% 1,71% 2,40%
Aset lain-lain 0,14% 0,09% 0,07% 0,10% 0,32% 0,24%
JUMLAH ASET 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
61
Page 91
Keterangan 30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang usaha - pihak ketiga 0,19% 0,53% 1,92% 0,33% 0,39% 0,41%
Utang transaksi perantara pedagang efek
Pihak berelasi 1,83% 0,13% 0,36% 0,18% 0,01% 0,13%
Pihak ketiga 23,84% 11,28% 8,66% 22,14% 6,14% 15,63%
Utang pajak 0,53% 0,57% 1,05% 0,60% 0,39% 0,90%
Beban akrual 2,63% 2,92% 2,66% 2,65% 3,02% 3,24%
Utang jangka pendek 12,37% 18,31% 21,74% 10,44% 30,10% 21,10%
Surat utang jangka panjang 28,58% 34,52% 19,63% 18,42% 5,79% 6,56%
Liabilitas sewa 0,45% 0,38% 0,68% 1,01% 1,59% 2,01%
Liabilitas imbalan kerja 0,65% 0,72% 1,24% 1,48% 1,77% 1,98%
Utang lain-lain 0,23% 0,25% 0,25% 0,38% 0,76% 0,86%
JUMLAH LIABILITAS 71,29% 69,61% 58,21% 57,61% 49,96% 52,83%
EKUITAS
Modal saham 4,31% 5,21% 10,04% 12,37% 16,85% 19,12%
Tambahan modal disetor 1,50% 1,81% 3,50% 4,31% 5,87% 6,66%
Komponen lainnya dari ekuitas -0,10% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Saldo laba 22,29% 22,91% 27,42% 24,75% 26,00% 21,38%
Penghasilan komprehensif lain 0,37% 0,45% 0,83% 0,95% 1,31% 0,00%
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 28,37% 30,38% 41,79% 42,38% 50,03% 47,16%
Kepentingan non-pengendali 0,34% 0,00% 0,01% 0,01% 0,01% 0,01%
JUMLAH EKUITAS 28,71% 30,39% 41,79% 42,39% 50,04% 47,17%
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*) Tidak Diaudit
Tabel 25
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Analisis Common Size Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 - 2025
30/06/26* 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
Beban usaha 49,34% 48,87% 54,95% 62,68% 63,58% 75,92%
Laba usaha 50,66% 51,13% 45,05% 37,32% 36,42% 24,08%
Pendapatan lainnya 1,91% 1,26% 1,35% 2,36% 2,16% 3,83%
Beban lainnya -0,94% -0,40% -0,67% -0,19% -1,67% -1,15%
Biaya keuangan -13,66% -10,70% -9,82% -10,31% -7,72% -13,27%
Laba sebelum beban pajak penghasilan 87,31% 90,16% 90,86% 91,85% 92,77% 89,42%
Beban pajak penghasilan -7,79% -5,95% -7,25% -6,38% -4,01% -2,23%
Laba periode/tahun berjalan 79,52% 84,20% 83,60% 85,48% 88,77% 87,19%
Penghasilan (rugi) komprehensif lain -0,01% 0,08% 0,25% -0,05% 0,16% 0,64%
Jumlah penghasilan komprehensif periode/tahun berjalan 79,51% 84,28% 83,86% 85,42% 88,92% 87,82%
Laba periode/tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 78,92% 84,20% 83,60% 85,47% 88,76% 87,18%
Kepentingan non-pengendali 0,60% 0,00% 0,01% 0,01% 0,00% 0,01%
*) Tidak Diaudit
62
Page 92
VII. ANALISIS RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, DPI tidak terlepas dari berbagai risiko
usaha yang dihadapi. Analisis risiko usaha terhadap DPI adalah sebagai berikut:
VII.A. Risiko Teknologi
Penggunaan teknologi turut berpengaruh terhadap kegiatan operasional DPI,
sehingga DPI dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas teknologinya baik dari
segi perangkat lunak maupun perangkat keras serta dengan meningkatkan
sumber daya manusia dan penyediaan anggaran untuk meningkatkan
kemampuan dalam bidang teknologi yang digunakan.
VII.B. Risiko Operasional
Risiko operasional melekat pada semua aktivitas operasional perusahaan pada
umumnya. Adanya potensi terjadinya suatu peristiwa internal maupun eksternal
DPI baik secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan dampak
terhadap DPI. Risiko-risiko seperti kegagalan sistem teknologi informasi,
kesalahan manusia, prosedur operasional atau risiko yang bersumber dari
eksternal yang mempengaruhi operasional DPI, baik secara langsung maupun
tidak langsung yang dapat menimbulkan potensi kerugian.
VII.C. Risiko Ekonomi
Kegiatan operasi DPI rentan terhadap kondisi ekonomi domestik, regional dan
global. Perubahan tingkat kepercayaan konsumen terhadap kesehatan ekonomi
Indonesia dapat berpengaruh negatif dan merugikan bisnis dengan berbagai cara,
termasuk melemahnya kinerja keuangan DPI.
Untuk mengurangi dampak dari risiko ekonomi, secara hati-hati DPI
mempertimbangkan dan memantau perkiraan kondisi ekonomi domestik, regional,
dan global pada saat mengembangkan strategi. DPI melakukan pemantauan
secara periodik anggaran dan pengeluaran untuk mengantisipasi perubahan
dalam kondisi ekonomi.
VII.D. Risiko Ketidakstabilan Politik
Perkembangan politik dan sosial di Indonesia tidak dapat diprediksi di masa depan
dan DPI tidak dapat memastikan bahwa gangguan sosial dan sipil tidak akan
terjadi di masa yang akan datang dan dalam skala yang lebih besar atau bahwa
gangguan tersebut tidak akan secara langsung maupun tidak langsung memiliki
dampak negatif yang material pada bisnis, keadaan keuangan, hasil usaha dan
prospek DPI.
63
Page 93
VII.E. Risiko Bencana Alam
Seperti halnya semua industri, kegiatan usaha DPI tidak terlepas dari ancaman
bencana alam, seperti badai tropis, angin topan, gempa bumi, tsunami, banjir,
kebakaran baik karena faktor alam maupun human error, dan berbagai bencana
lainnya yang dapat memberikan dampak negatif secara material terhadap kegiatan
usaha dan kondisi keuangan DPI.
VII.F. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
DPI bergerak dalam industri yang diatur ketat oleh peraturan dan
perundang-undangan yang mungkin masih akan mengalami perubahan yang
signifikan. Setiap perubahan atas peraturan yang berlaku dapat memberikan
dampak negatif terhadap biaya operasi, pendapatan bersih, arus kas, dan
keuntungan DPI.
64
Page 94
VIII. METODE PENILAIAN
VIII.A. Metode-Metode Penilaian
VIII.A.1. Metode Penyesuaian Aset Bersih
Metode ini merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset
(asset based approach). Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan
liabilitas (liabilities) harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank).
Aset lancar (current assets) harus dinilai ulang, misalnya untuk piutang dengan
mengurangkan jumlah yang tak dapat ditagih secara normal. Aset tetap seperti
tanah, bangunan, dan mesin-mesin perlu dinilai dengan konsep penilaian properti
yang berlaku umum.
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud (intangible assets) seperti hak
paten, lisensi, biaya riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan
siap bekerja (pool of employees), dan daftar langganan (pool of captive customer),
juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh dengan
melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai pasar
ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai
seluruh aset dan liabilitas (liabilities) yang telah disesuaikan.
VIII.A.2. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek merupakan metode
penilaian yang didasarkan pada pendekatan pasar (market based approach).
Dengan metode ini, nilai pasar saham ditetapkan berdasarkan harga yang telah
atau pernah terjadi dari perusahaan sejenis yang sebanding dan sepadan. Nilai
pasar dari perusahaan pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan
publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, nilai pasar saham
perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity) dan sebagainya.
65
Page 95
VIII.A.3. Metode Diskonto Arus Kas
Metode diskonto arus kas ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
pendekatan pendapatan (income based approach).
Untuk menggunakan metode ini, sebelum melakukan proses diskonto
(discounting), terlebih dahulu harus diproyeksikan pendapatan mendatang berupa
arus kas bersih untuk ekuitas (net cash flow to equity) atau arus kas bersih untuk
kapital (net cash flow to invested capital) sesuai dengan sifat dan jenis usaha yang
dinilai. Setelah proyeksi dibuat, langkah berikutnya adalah menetapkan tingkat
diskonto (discount rate) yang tepat.
Proses selanjutnya adalah mendiskonto nilai-nilai arus kas bersih yang telah
diproyeksikan, termasuk nilai periode kekal (continuing value), dengan faktor
diskonto (discount factor) yang diperoleh dari tingkat diskonto sesuai dengan
periode proyeksinya. Jika yang didiskonto adalah arus kas bersih untuk ekuitas,
maka nilai kini (present value) dari keseluruhan pendapatan di masa mendatang
tersebut merupakan nilai ekuitas, sedangkan jika yang didiskonto adalah arus kas
bersih untuk kapital, jumlah nilai kini tersebut merupakan nilai perusahaan
(corporate value), yang masih harus dikurangi dengan nilai liabilitas untuk
mendapatkan nilai ekuitas.
VIII.B. Metode Penilaian yang Digunakan
Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis
internal berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis
atas laporan posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif DPI, pengkajian
atas kondisi operasi dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki DPI. Prospek
DPI di masa yang akan datang kami evaluasi berdasarkan rencana usaha yang
telah kami kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis eksternal didasarkan pada
kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang dipertimbangkan sebagai
penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas prospek dari
industri yang bersangkutan.
Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar
suatu “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi
keuangan dan laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya
diperlukan penyesuaian terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan
normalisasi keuntungan laporan laba rugi komprehensif yang biasanya disusun
oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun nilai buku suatu
perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba
rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis
yang dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian
tersebut.
66
Page 96
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method) dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
(berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh SFUD.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan DPI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
VIII.C. Premis Penilaian
Kami telah melakukan penilaian atas nilai pasar Objek Penilaian dengan premis
penilaian bahwa DPI adalah suatu perusahaan yang “going-concern”.
VIII.D. Aplikasi Diskon dan Premi
Diskon dan premi merupakan hal-hal yang tak terpisahkan dari proses penilaian
perusahaan tertutup. Diskon dan premi terkait dengan ada/tidaknya tingkat kendali
serta tingkat kemampuan untuk dipasarkan dari saham yang dinilai. Diskon adalah
potongan yang diberikan kepada suatu indikasi nilai dari business interest atau
saham yang berhasil diperkirakan. Pemberian diskon terkait dengan tidak adanya
unsur kendali dalam saham yang dinilai dan disebut dengan Discount for Lack of
Control – DLOC (Diskon Tanpa Pengendalian). Diskon juga terkait dengan tingkat
kesulitan saham tersebut untuk dikonversi secara cepat menjadi uang tunai yang
disebut dengan Discount for Lack of Marketabilities – DLOM (Diskon Likuiditas
Pasar). Sedangkan, premi adalah tambahan nilai yang diberikan kepada indikasi
nilai yang berhasil diperoleh dalam proses penilaian. Pemberian premi terkait
dengan adanya unsur kendali dalam saham perusahaan yang dinilai dan disebut
dengan Premium for Control (Premi Pengendalian).
67
Page 97
VIII.E. Prosedur Penilaian
Berdasarkan pendekatan dan metode penilaian yang telah dipilih untuk
menentukan indikasi nilai pasar Objek Penilaian, kami telah melakukan langkah-
langkah sebagai berikut:
1. Melakukan tinjauan atas faktor internal dan eksternal yang memengaruhi
operasi DPI.
2. Melakukan tinjauan atas laporan keuangan historis dari DPI.
3. Melakukan penelaahan atas data operasional DPI.
4. Melakukan penilaian Objek Penilaian dengan mengaplikasikan metode
penyesuaian aset bersih dengan pendekatan aset dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek dengan pendekatan pasar.
VIII.F. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan penilaian, KR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan DPI
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dan DPI. KR juga tidak
memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Selanjutnya, laporan penilaian ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan
atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali
tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses analisis penilaian ini dan
KR hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan
No. KR/260821-001 tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.
68
Page 98
IX. PENILAIAN
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode penilaian yang digunakan
untuk menilai Objek Penilaian adalah metode penyesuaian aset bersih dan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek. Dalam bab ini, terlebih dahulu
akan dibahas penentuan nilai pasar dengan metode penyesuaian aset bersih baru
kemudian dilanjutkan dengan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa
efek.
IX.A. Premi Pengendalian (Premium for Control), Diskon Tanpa Pengendalian
(Discount for Lack of Control), dan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for
Lack of Marketabilities)
Berdasarkan POJK 35/2020, premi pengendalian didefinisikan sebagai “suatu
jumlah atau persentase tertentu yang merupakan penambah dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari tingkat pengendalian atas objek penilaian”.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon tanpa pengendalian didefinisikan sebagai
“suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari nilai suatu
ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya tingkat pengendalian atas objek
penilaian”.
Premi pengendalian dan diskon tanpa pengendalian mencerminkan penambahan
terhadap nilai dari penyertaan minoritas atau pengurangan terhadap nilai dari
penyertaan mayoritas dalam entitas anak yang dinilai sebagai pengaruh dari
ketiadaan pengendalian dari pemilik yang berada dalam posisi minoritas atau
dibatasi pengendaliannya.
Pengurangan diperhitungkan karena pemilik yang dalam kondisi tidak memiliki
kemampuan untuk mengendalikan akan memperoleh manfaat yang berbeda dari
pemilik yang memiliki kemampuan untuk mengendalikan karena adanya
keleluasaan dari pemilik yang mengendalikan untuk mengoptimalkan manfaat
dengan:
• Menentukan arah perkembangan jangka panjang perusahaan.
• Memilih pengurus inti perusahaan.
• Menentukan hak dan fasilitas untuk pengurus inti.
• Menentukan kebijakan investasi.
• Menentukan dengan pihak mana kegiatan usaha akan dilakukan.
• Menentukan besarnya dividen yang akan dibayarkan.
• Menolak usulan-usulan di atas yang berasal dari pemegang saham minoritas.
69
Page 99
Berdasarkan Peraturan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan
sebagai “suatu jumlah atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari
nilai suatu ekuitas sebagai cerminan dari kurangnya likuiditas objek penilaian”.
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari
perusahaan yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya saham perusahaan
tersebut untuk diperdagangkan.
Untuk penilaian atas DPI, sesuai dengan tujuan penilaian yang dilakukan, yaitu
untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari
Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Agustus 2026, oleh karena itu atas indikasi nilai
yang dihasilkan, dilakukan atau diaplikasikan penyesuaian terhadap kondisi
ketidakmampuan untuk dipasarkan dengan cepat (diskon likuiditas pasar),
dikenakan diskon sebesar 40,00%, dengan pertimbangan sebagai berikut:
• Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar untuk perusahaan tertutup
bagi pemegang saham mayoritas adalah antara 20,00% - 40,00%.
• DPI merupakan perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia.
IX.B. Nilai Pasar Objek Penilaian
IX.B.1 Nilai Pasar 51,95% Saham DPI Berdasarkan Metode Penyesuaian Aset Bersih
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan nilai pasar 51,95% saham DPI adalah metode penyesuaian aset
bersih. Metode ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada pendekatan
aset. Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus
disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang
telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Pada penilaian ini, kami melakukan penilaian berdasarkan indikasi nilai pasar
investasi pada entitas anak yang dihitung berdasarkan metode penyesuaian aset
bersih dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek di mana indikasi
nilai pasar atas investasi pada entitas anak pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah
sebesar Rp 18,74 miliar.
Apabila indikasi nilai pasar atas investasi pada entitas anak tersebut direfleksikan
dalam laporan posisi keuangan, maka jumlah aset DPI adalah sebesar
Rp 48,82 miliar, sedangkan jumlah liabilitas DPI adalah tetap, yaitu sebesar
Rp 0,66 miliar.
70
Page 100
Indikasi nilai pasar 100,00% saham DPI kemudian diperoleh dengan menghitung
selisih antara nilai seluruh aset dan liabilitas. Dengan demikian, indikasi nilai pasar
100,00% saham DPI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 48,16 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai pasar
100,00% saham DPI adalah sebesar Rp 28,89 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
51,95% saham DPI berdasarkan metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar
Rp 15,01 miliar.
Perincian perhitungan nilai pasar 51,95% saham DPI dengan menggunakan
metode penyesuaian aset bersih adalah sebagai berikut:
Tabel 26
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Nilai Pasar 51,95% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 29.376 - 29.376
Investasi jangka pendek 53 - 53
Piutang lain-lain 496 - 496
Pajak dibayar dimuka - - -
Biaya dibayar dimuka 10 - 10
Jaminan operasional 0 - 0
Jumlah Aset Lancar 29.935 - 29.935
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada entitas anak 54.374 (35.638) 18.736
Aset pajak tangguhan 97 - 97
Aset tetap 25 - 25
Aset tak berwujud 23 - 23
Jaminan 2 - 2
Jumlah Aset Tidak Lancar 54.520 (35.638) 18.882
JUMLAH ASET 84.455 (35.638) 48.818
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Beban akrual 192 - 192
Utang pajak 30 - 30
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 222 - 222
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 440 - 440
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 440 - 440
JUMLAH LIABILITAS 662 - 662
EKUITAS 83.793 (35.638) 48.155
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 84.455 (35.638) 48.818
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 48.155
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (19.262)
Nilai pasar 100,00% saham 28.893
Nilai pasar 51,95% saham 15.011
71
Page 101
IX.B.2 Nilai Pasar 51,95% Saham DPI Berdasarkan Metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Efek
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan nilai pasar 51,95% saham DPI adalah metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek. Metode ini merupakan metode penilaian yang
didasarkan pada pendekatan pasar. Dengan metode ini, indikasi nilai pasar saham
ditetapkan berdasarkan harga yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan
sejenis yang sebanding dan sepadan. Indikasi nilai pasar dari perusahaan
pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, indikasi nilai pasar
saham perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity), P/EBITDA (price/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization), MVIC/S (market value of invested capital/sales), MVIC/BVIC
(market value of invested capital/book value of invested capital), MVIC/EBITDA
(market value of invested capital/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization) dan sebagainya.
Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan keuangan yang tersedia di
publik, berikut adalah uraian kriteria perbandingan yang digunakan sebagai dasar
penentuan perusahaan pembanding:
Tabel 27
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 1
Sejenis
Keterangan Industri Kegiatan Usaha Produk Risiko Usaha
(√ / -)
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas
PT MNC Kapital Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Trinity Watthana PCL Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Panin Sekuritas Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Asia Plus Group Holdings PCL Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Euroz Hartleys Group Limited Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Bell Financial Group Limited Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Tabel 28
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 2
Rata-rata Pertumbuhan Sejenis
Keterangan DER
Pendapatan Laba Bersih (√ / -)
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 76,58% -1199,29% 0,93%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 7,62% -4,47% 464,51% √
Trinity Watthana PCL -45,39% -90,47% 221,22% √
PT Panin Sekuritas Tbk -30,21% -83,54% 48,76% √
Asia Plus Group Holdings PCL -16,13% 133,17% 182,64% –
Euroz Hartleys Group Limited -7,64% -39,79% 109,75% √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 12,96% -3,51% 248,27% √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk -47,31% -73,70% 31,86% √
Bell Financial Group Limited 10,58% 20,61% 423,53% –
72
Page 102
Tabel 29
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 3
Rata-rata Margin Sejenis
Keterangan ROA ROE
EBIT EAT (√ / -)
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia -3707,95% -4282,16% -21,92% -22,13%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 6,85% 6,97% 0,88% 4,94% √
Trinity Watthana PCL 26,37% -9,40% -0,18% -0,58% √
PT Panin Sekuritas Tbk 36,81% 26,52% 1,50% 2,24% √
Asia Plus Group Holdings PCL 28,86% 17,56% 3,29% 9,31% –
Euroz Hartleys Group Limited 15,05% 14,90% 8,27% 17,34% –
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 45,97% 32,76% 6,95% 24,19% –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 24,97% 29,20% 0,86% 1,14% √
Bell Financial Group Limited 18,09% 12,58% 3,25% 16,99% √
Tabel 30
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 4 dan No. 5
(Dalam jutaan Rupiah)
Sejenis Sejenis
Keterangan Total Aset Pangsa Pasar
(√ / -) (√ / -)
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia 72.254 15.420
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 30.316.862 – 2.130.943 √
Trinity Watthana PCL 2.245.258 √ 9.221 √
PT Panin Sekuritas Tbk 2.203.108 √ 1.127.615 √
Asia Plus Group Holdings PCL 7.448.007 √ 2.621.662 √
Euroz Hartleys Group Limited 2.567.985 √ 2.823.112 √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 8.245.452 – 4.478.859 –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 699.687 √ 954.000 √
Bell Financial Group Limited 17.048.502 – 5.863.392 –
Dalam metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, digunakan angka
pengali MVIC/BVIC sebesar 1,11 dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 31
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
(Dalam jutaan Rupiah)
Perusahaan MVIC BVIC MVIC/BVIC
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 4.364.551 7.604.126 0,57
Trinity Watthana PCL (Dalam ribuan THB) 2.269.952 3.553.010 0,64
PT Panin Sekuritas Tbk 1.140.615 1.493.979 0,76
Asia Plus Group Holdings PCL (Dalam ribuan THB) 6.417.346 6.442.520 1,00
Euroz Hartleys Group Limited (Dalam ribuan AUD) 221.610 96.108 2,31
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 7.855.577 5.744.283 1,37
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 984.598 561.209 1,75
Bell Financial Group Limited (Dalam ribuan AUD) 1.096.741 892.099 1,23
Median 1,11
Untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, karena angka
pengali di atas diperoleh dari perusahaan tercatat di bursa efek, sehingga
mencerminkan angka pengali untuk transaksi minoritas yang bersifat likuid, maka
di dalam penilaian ini, perlu ditambahkan premi pengendalian yang besarnya
menurut pendapat kami adalah sebesar 30,00%.
73
Page 103
Dalam penilaian ini, rasio yang digunakan adalah rasio investasi. Berdasarkan
POJK 35/2020 pasal 65 ayat (1) huruf c, “dalam hal Penilai Bisnis menggunakan
rasio investasi maka dapat mempergunakan rasio market value of invested capital
to gross cash flow before depreciation and taxes (MVIC/GCF), market value of
invested capital to sales (MVIC/sales), market value of invested capital to earning
before interest, taxes, depreciation and amortization (MVIC/EBITDA), market value
of invested capital to earning before interes and, taxes (MVIC/EBIT), dan/atau
market value of invested capital to book value invested capital (MVIC/BVIC).
Sesuai dengan kegiatan usaha DPI dalam bidang pengawasan, pengelolahan unit-
unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha, permasalahan organisasi
dan manajemen lainnya, maka rasio ekuitas yang sesuai digunakan dalam
penilaian DPI adalah MVIC/BVIC (market value of invested capital/book value
invested capital).
Berdasarkan laporan keuangan DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Agustus 2026, BVIC DPI adalah sebesar Rp 29,42 miliar.
Dengan demikian, indikasi nilai pasar 100,00% minoritas DPI adalah sebesar
Rp 32,74 miliar. Selanjutnya, dengan premi pengendalian sebesar 30,00%, maka
indikasi nilai pasar 100,00% minoritas DPI adalah sebesar Rp 42,56 miliar. Pada
tanggal 31 Agustus 2026, DPI memiliki investasi pada entitas anak dengan indikasi
nilai pasar yang dinilai dengan menggunakan metode penyesuaian aset bersih dan
metode pembanding tercatat di bursa efek sebesar Rp 18,74 miliar. Dengan
menambahkan investasi pada entitas anak tersebut, maka indikasi nilai pasar
100,00% saham DPI sebelum diskon likuiditas pasar adalah sebesar
Rp 61,29 miliar. Dengan diskon likuiditas pasar sebesar 40,00%, maka nilai pasar
100,00% saham DPI adalah sebesar Rp 36,78 miliar. Dengan demikian, nilai pasar
51,95% saham DPI berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di
bursa efek adalah sebesar Rp 19,11 miliar.
Perincian perhitungan nilai pasar 51,95% saham DPI dengan menggunakan
metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebagai berikut:
Tabel 32
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Nilai Pasar 51,95% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel
Keterangan Nilai Pasar
Pengali Ekonomi
MVIC/BVIC 1,11 29.419 32.736
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 32.736
Premi kendali (30,00%) 9.821
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 42.557
Investasi pada entitas anak 18.736
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 61.293
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (24.517)
Nilai pasar 100,00% saham 36.776
Nilai pasar 51,95% saham 19.106
74
Page 104
IX.B.3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode penilaian
yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap nilai pasar yang dihasilkan dari kedua metode tersebut,
masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih dan
10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan nilai pasar Objek Penilaian merupakan data
dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih memadai dibandingkan
dengan data dan informasi yang digunakan pada metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa nilai pasar Objek
Penilaian adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
Tabel 33
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Penyesuaian Aset Bersih 15.011 90,00% 13.509
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 19.106 10,00% 1.911
Nilai Pasar 100,00% 15.420
IX.C. PT Bursa Akselerasi Indonesia
IX.C.1. Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham BAI Berdasarkan Metode Penyesuaian
Aset Bersih
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan indikasi nilai pasar 99,997% saham BAI adalah metode penyesuaian
aset bersih. Metode ini merupakan metode penilaian yang didasarkan pada
pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas
harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen
yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Pada tanggal 31 Agustus 2026, BAI memiliki aset dan liabilitas masing-masing
sebesar Rp 15,05 miliar dan Rp 0,85 miliar. Indikasi nilai pasar 100,00% saham
BAI kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan
liabilitas. Dengan demikian, indikasi nilai pasar 99,997% saham BAI berdasarkan
metode penyesuaian aset bersih adalah sebesar Rp 14,20 miliar.
75
Page 105
Perincian perhitungan indikasi nilai pasar 99,997% saham BAI dengan
menggunakan metode penyesuaian aset bersih adalah sebagai berikut:
Tabel 34
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 13.579 - 13.579
Biaya dibayar di muka dan uang muka 9 - 9
Pajak dibayar di muka 69 - 69
Jaminan operasional 46 - 46
Piutang lain-lain 0 - 0
Deposit 200 - 200
Jumlah Aset Lancar 13.904 - 13.904
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 937 - 937
Aset tetap 33 - 33
Aset takberwujud 87 - 87
Aset hak guna 41 - 41
Jaminan 45 - 45
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.144 - 1.144
JUMLAH ASET 15.048 - 15.048
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 31 - 31
Beban akrual 50 - 50
Pendapatan diterima dimuka 89 - 89
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 32 - 32
Utang lain-lain 15 - 15
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 217 - 217
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 636 - 636
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 636 - 636
JUMLAH LIABILITAS 853 - 853
EKUITAS 14.195 - 14.195
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 15.048 - 15.048
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 14.195
Indikasi nilai pasar 99,997% saham 14.195
76
Page 106
IX.C.2 Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham BAI Berdasarkan Metode Pembanding
Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan indikasi nilai pasar 99,997% saham BAI adalah metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek. Metode ini merupakan metode penilaian yang
didasarkan pada pendekatan pasar. Dengan metode ini, indikasi nilai pasar saham
ditetapkan berdasarkan harga yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan
sejenis yang sebanding dan sepadan. Indikasi nilai pasar dari perusahaan
pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, indikasi nilai pasar
saham perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity), P/EBITDA (price/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization), MVIC/S (market value of invested capital/sales), MVIC/BVIC
(market value of invested capital/book value of invested capital), MVIC/EBITDA
(market value of invested capital/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization) dan sebagainya.
Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan keuangan yang tersedia di
publik, berikut adalah uraian kriteria perbandingan yang digunakan sebagai dasar
penentuan perusahaan pembanding:
Tabel 35
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 1
Sejenis
Keterangan Industri Kegiatan Usaha Produk Risiko Usaha
(√ / -)
PT Bursa Akselerasi Indonesia Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas
PT MNC Kapital Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Trinity Watthana PCL Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Panin Sekuritas Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Asia Plus Group Holdings PCL Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Euroz Hartleys Group Limited Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Bell Financial Group Limited Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Tabel 36
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 2
Rata-rata Pertumbuhan Sejenis
Keterangan DER
Pendapatan Laba Bersih (√ / -)
PT Bursa Akselerasi Indonesia -2,61% -17,46% 6,01%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 7,62% -4,47% 464,51% √
Trinity Watthana PCL -45,39% -90,47% 221,22% –
PT Panin Sekuritas Tbk -30,21% -83,54% 48,76% √
Asia Plus Group Holdings PCL -16,13% 133,17% 182,64% √
Euroz Hartleys Group Limited -7,64% -39,79% 109,75% √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 12,96% -3,51% 248,27% –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk -47,31% -73,70% 31,86% –
Bell Financial Group Limited 10,58% 20,61% 423,53% –
77
Page 107
Tabel 37
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 3
Rata-rata Margin Sejenis
Keterangan ROA ROE
EBIT EAT (√ / -)
PT Bursa Akselerasi Indonesia -359,12% -336,63% -23,62% -25,04%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 6,85% 6,97% 0,88% 4,94% √
Trinity Watthana PCL 26,37% -9,40% -0,18% -0,58% √
PT Panin Sekuritas Tbk 36,81% 26,52% 1,50% 2,24% –
Asia Plus Group Holdings PCL 28,86% 17,56% 3,29% 9,31% –
Euroz Hartleys Group Limited 15,05% 14,90% 8,27% 17,34% √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 45,97% 32,76% 6,95% 24,19% –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 24,97% 29,20% 0,86% 1,14% –
Bell Financial Group Limited 18,09% 12,58% 3,25% 16,99% √
Tabel 38
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 4 dan No. 5
(Dalam jutaan Rupiah)
Sejenis Sejenis
Keterangan Total Aset Pangsa Pasar
(√ / -) (√ / -)
PT Bursa Akselerasi Indonesia 15.048 15.460
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 30.316.862 – 2.130.943 √
Trinity Watthana PCL 2.245.258 √ 9.221 √
PT Panin Sekuritas Tbk 2.203.108 √ 1.127.615 √
Asia Plus Group Holdings PCL 7.448.007 – 2.621.662 –
Euroz Hartleys Group Limited 2.567.985 √ 2.823.112 –
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 8.245.452 – 4.478.859 –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 699.687 √ 954.000 √
Bell Financial Group Limited 17.048.502 – 5.863.392 –
Dalam metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, digunakan angka
pengali MVIC/BVIC sebesar 1,11 dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 39
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
(Dalam jutaan Rupiah)
Perusahaan MVIC BVIC MVIC/BVIC
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 4.364.551 7.604.126 0,57
Trinity Watthana PCL (Dalam ribuan THB) 2.269.952 3.553.010 0,64
PT Panin Sekuritas Tbk 1.140.615 1.493.979 0,76
Asia Plus Group Holdings PCL (Dalam ribuan THB) 6.417.346 6.442.520 1,00
Euroz Hartleys Group Limited (Dalam ribuan AUD) 221.610 96.108 2,31
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 7.855.577 5.744.283 1,37
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 984.598 561.209 1,75
Bell Financial Group Limited (Dalam ribuan AUD) 1.096.741 892.099 1,23
Median 1,11
Untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, karena angka
pengali di atas diperoleh dari perusahaan tercatat di bursa efek, sehingga
mencerminkan angka pengali untuk transaksi minoritas yang bersifat likuid, maka
di dalam penilaian ini, perlu ditambahkan premi pengendalian yang besarnya
menurut pendapat kami adalah sebesar 70,00%.
78
Page 108
Dalam penilaian ini, rasio yang digunakan adalah rasio investasi. Berdasarkan
POJK 35/2020 pasal 65 ayat (1) huruf c, “dalam hal Penilai Bisnis menggunakan
rasio investasi maka dapat mempergunakan rasio market value of invested capital
to gross cash flow before depreciation and taxes (MVIC/GCF), market value of
invested capital to sales (MVIC/sales), market value of invested capital to earning
before interest, taxes, depreciation and amortization (MVIC/EBITDA), market value
of invested capital to earning before interes and, taxes (MVIC/EBIT), dan/atau
market value of invested capital to book value invested capital (MVIC/BVIC).
Sesuai dengan kegiatan usaha BAI adalah penyelenggara layanan pinjam
meminjam uang berbasis teknologi informasi konvensional, maka rasio ekuitas
yang sesuai digunakan dalam penilaian BAI adalah MVIC/BVIC (market value of
invested capital/book value invested capital).
Berdasarkan laporan keuangan BAI untuk periode delapan bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Agustus 2026, BVIC BAI adalah sebesar Rp 14,20 miliar. Dengan
demikian, indikasi nilai pasar 100,00% minoritas BAI adalah sebesar
Rp 15,80 miliar. Selanjutnya, dengan premi pengendalian sebesar 70,00%, maka
indikasi nilai pasar 100,00% saham BAI adalah sebesar Rp 26,85 miliar. Dengan
demikian, indikasi nilai pasar 99,997% saham BAI berdasarkan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 26,85 miliar.
Perincian perhitungan indikasi nilai pasar 99,997% saham BAI dengan
menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah
sebagai berikut:
Tabel 40
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel Indikasi
Keterangan
Pengali Ekonomi Nilai Pasar
MVIC/BVIC 1,11 14.195 15.796
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 15.796
Premi kendali (70,00%) 11.057
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 26.853
Indikasi nilai pasar 99,997% saham 26.852
IX.C.3. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan indikasi nilai pasar yang mewakili nilai dari kedua metode
penilaian yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu
melakukan pembobotan terhadap indikasi nilai pasar yang dihasilkan dari kedua
metode tersebut, masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode
penyesuaian aset bersih dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
79
Page 109
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan indikasi nilai pasar 99,90% saham BAI
merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih
memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang digunakan pada metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
99,997% saham BAI adalah sebesar Rp 15,46 miliar.
Tabel 41
PT Bursa Akselerasi Indonesia
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Metode Penilaian Bobot Nilai
Pasar
Metode Penyesuaian Aset Bersih 14.195 90,00% 12.775
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 26.852 10,00% 2.685
Indikasi Nilai Pasar 100,00% 15.460
IX.D. PT Surya Fajar Urun Dana
IX.D.1. Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Penyesuaian
Aset Bersih
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan indikasi nilai pasar 92,50% saham SFUD adalah metode
penyesuaian aset bersih. Metode ini merupakan metode penilaian yang
didasarkan pada pendekatan aset. Dengan metode ini, nilai dari semua komponen
aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank).
Pada tanggal 31 Agustus 2026, SFUD memiliki aset dan liabilitas masing-masing
sebesar Rp 3,69 miliar dan Rp 0,44 miliar. Indikasi nilai pasar 100,00% saham
SFUD kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai seluruh aset dan
liabilitas. Dengan demikian, pada tanggal 31 Agustus 2026, indikasi nilai pasar
100,00% saham SFUD adalah sebesar Rp 3,25 miliar. Dengan demikian, indikasi
nilai pasar 92,50% saham SFUD berdasarkan metode penyesuaian aset bersih
adalah sebesar Rp 3,01 miliar.
80
Page 110
Perincian perhitungan indikasi nilai pasar 92,50% saham SFUD dengan
menggunakan metode penyesuaian aset bersih adalah sebagai berikut:
Tabel 42
PT Surya Fajar Urun Dana
Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 269 - 269
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 63 - 63
Piutang lain-lain 11 - 11
Biaya dibayar dimuka 5 - 5
Jaminan operasional 2 - 2
Investasi jangka pendek 3.016 - 3.016
Jumlah Aset Lancar 3.366 - 3.366
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 80 - 80
Aset tetap 165 - 165
Aset hak guna 37 - 37
Jaminan gedung 42 - 42
Jumlah Aset Tidak Lancar 324 - 324
JUMLAH ASET 3.690 - 3.690
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 14 - 14
Beban akrual 24 - 24
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 38 - 38
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 372 - 372
Liabilitas sewa 29 - 29
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 401 - 401
JUMLAH LIABILITAS 439 - 439
EKUITAS 3.251 - 3.251
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.690 - 3.690
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 3.251
Indikasi nilai pasar 92,50% saham 3.008
81
Page 111
IX.D.2. Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham SFUD Berdasarkan Metode Pembanding
Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, metode yang digunakan untuk
menentukan indikasi nilai pasar 92,50% saham SFUD adalah metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek. Metode ini merupakan metode penilaian yang
didasarkan pada pendekatan pasar. Dengan metode ini, indikasi nilai pasar saham
ditetapkan berdasarkan harga yang telah atau pernah terjadi dari perusahaan
sejenis yang sebanding dan sepadan. Indikasi nilai pasar dari perusahaan
pembanding diambil dari pasar modal (perusahaan publik/terbuka).
Syarat utama dari penggunaan metode ini adalah perusahaan pembanding harus
sebanding dan sepadan dengan perusahaan yang akan dinilai dalam berbagai
variabel pembanding, antara lain perputaran penjualan, ekuitas, struktur modal
(leverage), aset dan komposisi aset, tingkat laba, dan rasio-rasio keuangan.
Jika telah diperoleh perusahaan yang sebanding dan sepadan, indikasi nilai pasar
saham perusahaan yang dinilai diperoleh dengan cara mengalikan pendapatan
perusahaan dengan beberapa rasio yang diperoleh dari perusahaan pembanding,
seperti rasio P/E (price/earnings), P/S (price/sales), P/BV (price/book value of
equity), P/EBITDA (price/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization), MVIC/S (market value of invested capital/sales), MVIC/BVIC
(market value of invested capital/book value of invested capital), MVIC/EBITDA
(market value of invested capital/earnings before interest, tax, depreciation, and
amortization) dan sebagainya.
Berdasarkan data yang kami peroleh dari laporan keuangan yang tersedia di
publik, berikut adalah uraian kriteria perbandingan yang digunakan sebagai dasar
penentuan perusahaan pembanding:
Tabel 43
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 1
Sejenis
Keterangan Industri Kegiatan Usaha Produk Risiko Usaha
(√ / -)
PT Surya Fajar Urun Dana Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas
PT MNC Kapital Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Trinity Watthana PCL Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Panin Sekuritas Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Asia Plus Group Holdings PCL Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Euroz Hartleys Group Limited Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Bell Financial Group Limited Sekuritas Sekuritas Sekuritas Terkait industri sekuritas √
Tabel 44
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 2
Rata-rata Pertumbuhan Sejenis
Keterangan DER
Pendapatan Laba Bersih (√ / -)
PT Surya Fajar Urun Dana -82,12% 9,90% 13,50%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 7,62% -4,47% 464,51% –
Trinity Watthana PCL -45,39% -90,47% 221,22% √
PT Panin Sekuritas Tbk -30,21% -83,54% 48,76% √
Asia Plus Group Holdings PCL -16,13% 133,17% 182,64% √
Euroz Hartleys Group Limited -7,64% -39,79% 109,75% √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 12,96% -3,51% 248,27% –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk -47,31% -73,70% 31,86% √
Bell Financial Group Limited 10,58% 20,61% 423,53% –
82
Page 112
Tabel 45
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 3
Rata-rata Margin Sejenis
Keterangan ROA ROE
EBIT EAT (√ / -)
PT Surya Fajar Urun Dana -7926,22% -7780,59% -61,61% -69,93%
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 6,85% 6,97% 0,88% 4,94% √
Trinity Watthana PCL 26,37% -9,40% -0,18% -0,58% √
PT Panin Sekuritas Tbk 36,81% 26,52% 1,50% 2,24% √
Asia Plus Group Holdings PCL 28,86% 17,56% 3,29% 9,31% –
Euroz Hartleys Group Limited 15,05% 14,90% 8,27% 17,34% –
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 45,97% 32,76% 6,95% 24,19% –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 24,97% 29,20% 0,86% 1,14% √
Bell Financial Group Limited 18,09% 12,58% 3,25% 16,99% √
Tabel 46
Uraian Perusahaan Pembanding - Kriteria No. 4 dan No. 5
(Dalam jutaan Rupiah)
Sejenis Sejenis
Keterangan Total Aset Pangsa Pasar
(√ / -) (√ / -)
PT Surya Fajar Urun Dana 3.690 3.276
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 30.316.862 – 2.130.943 √
Trinity Watthana PCL 2.245.258 √ 9.221 √
PT Panin Sekuritas Tbk 2.203.108 √ 1.127.615 √
Asia Plus Group Holdings PCL 7.448.007 √ 2.621.662 √
Euroz Hartleys Group Limited 2.567.985 √ 2.823.112 √
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 8.245.452 – 4.478.859 –
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 699.687 √ 954.000 √
Bell Financial Group Limited 17.048.502 – 5.863.392 –
Dalam metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, digunakan angka
pengali MVIC/BVIC sebesar 1,11 dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 47
PT Surya Fajar Urun Dana
Data Angka Pengali Perusahaan Pembanding
(Dalam jutaan Rupiah)
Perusahaan MVIC BVIC MVIC/BVIC
PT MNC Kapital Indonesia Tbk 4.364.551 7.604.126 0,57
Trinity Watthana PCL (Dalam ribuan THB) 2.269.952 3.553.010 0,64
PT Panin Sekuritas Tbk 1.140.615 1.493.979 0,76
Asia Plus Group Holdings PCL (Dalam ribuan THB) 6.417.346 6.442.520 1,00
Euroz Hartleys Group Limited (Dalam ribuan AUD) 221.610 96.108 2,31
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 7.855.577 5.744.283 1,37
PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk 984.598 561.209 1,75
Bell Financial Group Limited (Dalam ribuan AUD) 1.096.741 892.099 1,23
Median 1,11
Untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, karena angka
pengali di atas diperoleh dari perusahaan tercatat di bursa efek, sehingga
mencerminkan angka pengali untuk transaksi minoritas yang bersifat likuid, maka
di dalam penilaian ini, perlu ditambahkan premi pengendalian yang besarnya
menurut pendapat kami adalah sebesar 70,00%.
83
Page 113
Dalam penilaian ini, rasio yang digunakan adalah rasio investasi. Berdasarkan
POJK 35/2020 pasal 65 ayat (1) huruf c, “dalam hal Penilai Bisnis menggunakan
rasio investasi maka dapat mempergunakan rasio market value of invested capital
to gross cash flow before depreciation and taxes (MVIC/GCF), market value of
invested capital to sales (MVIC/sales), market value of invested capital to earning
before interest, taxes, depreciation and amortization (MVIC/EBITDA), market value
of invested capital to earning before interes and, taxes (MVIC/EBIT), dan/atau
market value of invested capital to book value invested capital (MVIC/BVIC).
Sesuai dengan kegiatan usaha SFUD dalam bidang penawaran efek berbasis
teknologi informasi (securities crowdfunding), maka rasio ekuitas yang sesuai
digunakan dalam penilaian SFUD adalah MVIC/BVIC (market value of invested
capital/ book value invested capital).
Berdasarkan laporan keuangan SFUD untuk periode delapan bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Agustus 2026, BVIC SFUD adalah sebesar Rp 3,25 miliar.
Dengan demikian, indikasi nilai pasar 100,00% minoritas SFUD adalah sebesar
Rp 3,62 miliar. Selanjutnya, dengan premi pengendalian sebesar 70,00%, maka
indikasi nilai pasar 100,00% saham SFUD adalah sebesar Rp 6,15 miliar. Dengan
demikian, indikasi nilai pasar 92,50% saham SFUD berdasarkan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah sebesar Rp 5,69 miliar.
Perincian perhitungan indikasi nilai pasar 92,50% saham SFUD dengan
menggunakan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek adalah
sebagai berikut:
Tabel 48
PT Surya Fajar Urun Dana
Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel Indikasi
Keterangan
Pengali Ekonomi Nilai Pasar
MVIC/BVIC 1,11 3.251 3.618
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 3.618
Premi kendali (70,00%) 2.533
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 6.150
Indikasi nilai pasar 92,50% saham 5.689
IX.D.3 Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar yang mewakili indikasi snilai dari kedua metode
penilaian yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu
melakukan pembobotan terhadap indikasi nilai pasar yang dihasilkan dari kedua
metode tersebut, masing-masing dengan bobot 90,00% untuk metode
penyesuaian aset bersih dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan
tercatat di bursa efek.
84
Page 114
Alasan kami memberikan bobot 90,00% untuk metode penyesuaian aset bersih
dan 10,00% untuk metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, yaitu
karena data dan informasi yang digunakan pada metode penyesuaian aset bersih
yang kami gunakan untuk menentukan indikasi nilai pasar 92,50% saham SFUD
merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih
memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang digunakan pada metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai pasar
92,50% saham SFUD adalah sebesar Rp 3,28 miliar.
Tabel 49
PT Surya Fajar Urun Dana
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Metode Penilaian Bobot Nilai
Pasar
Metode Penyesuaian Aset Bersih 3.008 90,00% 2.707
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 5.689 10,00% 569
Indikasi Nilai Pasar 100,00% 3.276
IX.E. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima
dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal
31 Agustus 2026 adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
Nilai pasar Objek Penilaian tersebut kami tentukan berdasarkan data dan informasi
yang kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan DPI serta pihak-pihak
lain yang relevan dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi
tersebut adalah benar dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak
terungkap yang akan memengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas DPI. Kami tegaskan pula
bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa mendatang dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian
DPI tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
85
Page 115
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia Lampiran A
Nilai Pasar 51,95% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian Nilai Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 29.376 - 29.376
Investasi jangka pendek 53 - 53
Piutang lain-lain 496 - 496
Pajak dibayar dimuka - - -
Biaya dibayar dimuka 10 - 10
Jaminan operasional 0 - 0
Jumlah Aset Lancar 29.935 - 29.935
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada entitas anak 54.374 (35.638) 18.736
Aset pajak tangguhan 97 - 97
Aset tetap 25 - 25
Aset tak berwujud 23 - 23
Jaminan 2 - 2
Jumlah Aset Tidak Lancar 54.520 (35.638) 18.882
JUMLAH ASET 84.455 (35.638) 48.818
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Beban akrual 192 - 192
Utang pajak 30 - 30
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 222 - 222
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 440 - 440
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 440 - 440
JUMLAH LIABILITAS 662 - 662
EKUITAS 83.793 (35.638) 48.155
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 84.455 (35.638) 48.818
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 48.155
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (19.262)
Nilai pasar 100,00% saham 28.893
Nilai pasar 51,95% saham 15.011
86
Page 116
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia Lampiran B
Nilai Pasar 51,95% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel
Keterangan Nilai Pasar
Pengali Ekonomi
MVIC/BVIC 1,11 29.419 32.736
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 32.736
Premi kendali (30,00%) 9.821
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 42.557
Investasi pada entitas anak 18.736
Indikasi nilai pasar 100,00% saham sebelum diskon likuiditas pasar 61.293
Diskon likuiditas pasar (40,00%) (24.517)
Nilai pasar 100,00% saham 36.776
Nilai pasar 51,95% saham 19.106
87
Page 117
PT Digitalisasi Perangkat Indonesia Lampiran C
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Metode Penilaian Nilai Pasar Bobot Nilai
Metode Penyesuaian Aset Bersih 15.011 90,00% 13.509
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 19.106 10,00% 1.911
Nilai Pasar 100,00% 15.420
88
Page 118
PT Bursa Akselerasi Indonesia Lampiran D
Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 13.579 - 13.579
Biaya dibayar di muka dan uang muka 9 - 9
Pajak dibayar di muka 69 - 69
Jaminan operasional 46 - 46
Piutang lain-lain 0 - 0
Deposit 200 - 200
Jumlah Aset Lancar 13.904 - 13.904
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 937 - 937
Aset tetap 33 - 33
Aset takberwujud 87 - 87
Aset hak guna 41 - 41
Jaminan 45 - 45
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.144 - 1.144
JUMLAH ASET 15.048 - 15.048
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 31 - 31
Beban akrual 50 - 50
Pendapatan diterima dimuka 89 - 89
Bagian liabilitas sewa jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun 32 - 32
Utang lain-lain 15 - 15
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 217 - 217
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 636 - 636
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 636 - 636
JUMLAH LIABILITAS 853 - 853
EKUITAS 14.195 - 14.195
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 15.048 - 15.048
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 14.195
Indikasi nilai pasar 99,997% saham 14.195
89
Page 119
PT Bursa Akselerasi Indonesia Lampiran E
Indikasi Nilai Pasar 99,997% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel Indikasi
Keterangan
Pengali Ekonomi Nilai Pasar
MVIC/BVIC 1,11 14.195 15.796
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 15.796
Premi kendali (70,00%) 11.057
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 26.853
Indikasi nilai pasar 99,997% saham 26.852
90
Page 120
PT Bursa Akselerasi Indonesia Lampiran F
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Metode Penilaian Bobot Nilai
Pasar
Metode Penyesuaian Aset Bersih 14.195 90,00% 12.775
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 26.852 10,00% 2.685
Indikasi Nilai Pasar 100,00% 15.460
91
Page 121
PT Surya Fajar Urun Dana Lampiran G
Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Penyesuaian Aset Bersih
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Pasar
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 269 - 269
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 63 - 63
Piutang lain-lain 11 - 11
Biaya dibayar dimuka 5 - 5
Jaminan operasional 2 - 2
Investasi jangka pendek 3.016 - 3.016
Jumlah Aset Lancar 3.366 - 3.366
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 80 - 80
Aset tetap 165 - 165
Aset hak guna 37 - 37
Jaminan gedung 42 - 42
Jumlah Aset Tidak Lancar 324 - 324
JUMLAH ASET 3.690 - 3.690
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang pajak 14 - 14
Beban akrual 24 - 24
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 38 - 38
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 372 - 372
Liabilitas sewa 29 - 29
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 401 - 401
JUMLAH LIABILITAS 439 - 439
EKUITAS 3.251 - 3.251
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.690 - 3.690
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 3.251
Indikasi nilai pasar 92,50% saham 3.008
92
Page 122
PT Surya Fajar Urun Dana Lampiran H
Indikasi Nilai Pasar 92,50% Saham
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Angka Variabel
Keterangan Nilai Pasar
Pengali Ekonomi
MVIC/BVIC 1,11 3.251 3.618
Indikasi nilai pasar 100,00% - minoritas 3.618
Premi kendali (70,00%) 2.533
Indikasi nilai pasar 100,00% saham 6.150
Indikasi nilai pasar 92,50% saham 5.689
93
Page 123
PT Surya Fajar Urun Dana Lampiran I
Rekonsiliasi Nilai
Per 31 Agustus 2026
(Dalam jutaan Rupiah)
Indikasi Nilai
Metode Penilaian Bobot Nilai
Pasar
Metode Penyesuaian Aset Bersih 3.008 90,00% 2.707
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 5.689 10,00% 569
Indikasi Nilai Pasar 100,00% 3.276
94
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
6869 ms
30 Sep 2026 09:11
missing: transaction_date, object_text
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '22470'}