Skip to content
Back to announcement

20260930_SFAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161940_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review SFAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                      PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK (“PERSEROAN”)
             SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO.17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO.42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN
KEPENTINGAN

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN
PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU PROFESIONAL LAINNYA.




                                       PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK
                                              Kegiatan Usaha Utama:
        Bergerak dalam bidang investasi, jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan dan keuangan
                     serta bergerak dibidang Jasa Keuangan lainnya melalui Perusahaan Anak

                                  Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                    Kantor Pusat:
                                         Satrio Tower Building Lt. 14 Unit 6,
                     Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kuningan, DKI Jakarta 12950, Indonesia
                                               Telp. +62 21 2251 3339
                                           Email: corporate@sfcapital.co.id
                                            Situs web: www.sfcapital.co.id


DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH
BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU
DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.




                   Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 September 2026
Page 2
                                                          DEFINISI

Kecuali didefinisikan lain dalam Keterbukaan Informasi ini, istilah-istilah yang digunakan dalam Keterbukaan Informasi ini
mempunyai arti sebagai berikut:

Akuntan Publik                              :   Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris (Firma anggota jaringan
                                                global Moore Stephens).

DPI                                         :   PT Digitalisasi Perangkat Indonesia

Dewan Komisaris                             :   Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
                                                Keterbukaan Informasi ini diumumkan.

Direksi                                     :   Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal
                                                Keterbukaan Informasi ini diumumkan.

Hari Kerja                                  :   Segala hari selain hari Sabtu, Minggu atau hari libur nasional, dimana bank-
                                                bank umum di Indonesia, buka untuk menjalankan kegiatan usaha.

Keterbukaan Informasi                       :   Informasi yang disampaikan Perseroan sebagaimana tercantum dalam
                                                pengumuman ini.

KJPP KR                                     :   Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan.

Laporan Keuangan Perseroan                  :   Laporan Keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Agustus
                                                2026 yang telah direviu secara terbatas oleh Akuntan Publik.

OJK                                         :   Otoritas Jasa Keuangan, yang merupakan lembaga negara yang
                                                independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan,
                                                pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
                                                Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang
                                                Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”) sebagaimana diubah sebagian dengan
                                                UUP2SK.


Pemegang Saham Utama                        :   Pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki paling
                                                sedikit 20% (dua puluh persen) hak suara dari seluruh saham yang
                                                mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau jumlah
                                                yang lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh Otoritas Jasa
                                                Keuangan.

Perseroan                                   :   PT Surya Fajar Capital Tbk.

POJK 17/2020                                :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                                                17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
                                                Usaha.

POJK 35/2020                                :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                                                35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
                                                di Pasar Modal.

POJK 42/2020                                :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
                                                42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
                                                Kepentingan.

SFC                                         :   PT Surya Fajar Corpora

Transaksi Afiliasi                          :   Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
                                                atau perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau
                                                Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham

                                                                                                                             2
Page 3
                                               utama, atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang
                                               dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk
                                               kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
                                               direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
                                               Pengendali.

Transaksi Material                        :    1. Suatu transaksi dikategorikan yang nilainya sama dengan 20% (dua
                                                  puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.
                                               2. Transaksi berupa perolehan dan pelepasan atas perusahaan atau
                                                  segmen operasi dikategorikan sebagai Transaksi Material dalam hal:
                                                  a. nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari
                                                      ekuitas Perusahaan Terbuka;
                                                  b. total aset yang menjadi objek transaksi dibagi total aset Perusahaan
                                                      Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh
                                                      persen);
                                                  c. laba bersih objek transaksi dibagi dengan laba bersih Perusahaan
                                                      Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua puluh
                                                      persen); atau
                                                  d. pendapatan usaha objek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha
                                                      Perusahaan Terbuka nilainya sama dengan atau lebih dari 20% (dua
                                                      puluh persen).

                                                    PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham PT Surya
Fajar Capital Tbk (“Perseroan”) sehubungan dengan ditandatanganinya Akta Jual Beli Saham Dan Pengambilalihan pada
tanggal 29 September 2026 antara Perseroan dengan PT Surya Fajar Corpora (“SFC”). Akta Jual Beli Saham Dan
Pengambilalihan menjadi dasar transaksi penjualan/pengalihan saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia milik Perseroan
sebesar 51,95% (lima puluh satu koma sembilan lima persen) atau sebanyak 296.867.000 (dua ratus sembilan puluh enam
juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu) saham kepada SFC. Transaksi penjualan/pengalihan saham tersebut merupakan
Transaksi Material dan juga Transaksi Afiliasi.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat 3 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020, keterbukaan informasi
kepada masyarakat mengenai transaksi dan penyampaian dokumen pendukungnya kepada OJK wajib disampaikan oleh
Perusahaan Terbuka paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi dilaksanakan serta
wajib menggunakan Penilai dalam menentukan nilai wajar dari objek transaksi dan/atau kewajaran dari Transaksi Material
dan Transaksi Afiliasi, yang mana kewajaran transaksi tersebut perlu diumumkan kepada masyarakat. Perseroan telah
menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan (“KJPP KR”) sebagai penilai independen untuk melakukan
penilaian atas saham yang ditransaksikan dan memberikan pendapat kewajaran atas transaksi yang dilakukan.

Transaksi Material yang juga merupakan Transaksi Afiliasi ini bukan merupakan (i) Transaksi Benturan Kepentingan, dan (ii)
transaksi yang dapat mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan. Dalam melakukan Transaksi ini,
Perseroan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan
di bidang Pasar Modal.

                                          URAIAN TRANSAKSI PERSEROAN

Berikut adalah uraian mengenai Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi yang dilaksanakan:

1.   TANGGAL TRANSAKSI

     Transaksi jual beli saham yang dilakukan antara Perseroan dengan SFC terjadi pada tanggal 29 September 2026.

2.   OBJEK TRANSAKSI

     Objek transaksi adalah 296.867.000 (dua ratus sembilan puluh enam juta delapan ratus enam puluh tujuh ribu) saham
     DPI milik Perseroan yang mencerminkan sebesar 51,95% (lima puluh satu koma sembilan lima persen) dari seluruh
     modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh pada DPI.




                                                                                                                        3
Page 4
3.   NILAI TRANSAKSI

     Nilai transaksi adalah Rp15.733.951.000,- (lima belas miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh satu
     ribu Rupiah).

     Berdasarkan perhitungan batasan nilai materialitas transaksi sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 17/2020
     menggunakan data keuangan dari laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
     telah diaudit, diperoleh hasil sebagai berikut:

         Nilai Ekuitas                    Nilai Transaksi                Persentase                  Kesimpulan
          Perseroan
      Rp138.322.021.708,-               Rp15.733.951.000,-                  11,37%          <20%, tidak termasuk sebagai
                                                                                                 transaksi material

     Total Aset Perseroan                 Total Aset DPI                 Persentase                 Kesimpulan
      Rp208.978.882.855,-               Rp28.087.147.938,-                 13,44%           <20%, tidak termasuk sebagai
                                                                                                 transaksi material

         Rugi Bersih                     Rugi Bersih DPI                 Persentase                  Kesimpulan
          Perseroan
      Rp15.672.272.135,-                 Rp7.210.215.291,-                  46,01%             >20%, termasuk sebagai
                                                                                                  transaksi material

      Pendapatan Usaha               Pendapatan Usaha DPI                Persentase                  Kesimpulan
          Perseroan
       Rp6.814.975.368,-                Rp1.505.925.684,-                   22,10%             >20%, termasuk sebagai
                                                                                                  transaksi material

     Berdasarkan perhitungan di atas transaksi yang dilakukan Perseroan merupakan Transaksi Material.

4.   PIHAK-PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

     Pihak-pihak yang melakukan Transaksi adalah Perseroan dan SFC. Berikut adalah keterangan mengenai pihak-pihak
     yang melakukan transaksi:

     A. Informasi tentang Perseroan sebagai Penjual

          Riwayat Singkat
          Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 12 tanggal 5 April 2016 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
          M.Kn., notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-0017288.AH.01.01.Tahun 2016 tanggal 5 April
          2016 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 9 Agustus 2016, Tambahan
          No. 62036.

          Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 16 tanggal 9 Mei
          2023 dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., notaris di Jakarta mengenai penyesuaian maksud, tujuan
          serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penyesuaian
          Anggaran Dasar tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
          Surat Keputusannya No. AHU-0026143.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 11 Mei 2023. Kegiatan Usaha Sesuai
          dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama bergerak di bidang
          jasa, konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha.

          Susunan Pengurus dan Pengawas
          Berdasarkan Akta No. 72 tanggal 30 April 2024, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di
          Jakarta, yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0193634 tanggal 10 Mei
          2024, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                                                                                               4
Page 5
    Dewan Komisaris:
    Komisaris Utama             : Harun Pandapotan
    Komisaris Independen        : Syamsul Bahri Ilyas
    Komisaris                   : Arwani Pranajaya

    Direksi:
    Direktur Utama              : Ivo Rustandi
    Direktur                    : Rico Lesmana Sulistyo

    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
    Susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan catatan yang dibuat oleh PT Adimitra Jasa Korpora, Biro
    Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Rp100,- per saham
     Keterangan
                                                    Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)            %
     Modal Dasar                                      3.400.000.000              340.000.000.000

     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     1. PT Surya Fajar Corpora                            968.754.430                96.875.443.000        71,235
     2. Steffen                                            33.950.000                 3.395.000.000         2,496
     3. Ivo Rustandi – Direktur Utama                          10.000                     1.000.000         0,001
     4. Masyarakat (masing-masing di bawah
                                                          357.219.591                35.721.959.100        26,268
        5%)
     Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                        1.359.934.021               135.993.402.100      100,0000
     Disetor Penuh
     Jumlah Saham dalam Portepel                        2.040.065.979               204.006.597.900

B. Informasi Tentang SFC sebagai Pembeli

    Riwayat Singkat
    SFC didirikan berdasarkan Akta No. 76 tanggal 10 Mei 2013 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E.,
    M.Kn., notaris di Jakarta. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-32201.AH.01.01.TAHUN 2013 tanggal 13 Juni
    2013.

    Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 72 tanggal 20
    Desember 2022 dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., notaris di Jakarta, mengenai perubahan maksud,
    tujuan serta kegiatan usaha Perseroan. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum
    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU0092778.AH.01.02.TAHUN 2022
    tanggal 21 Desember 2022.

    SFC berdomisili di Komplek Ruko Cempaka Mas, Blok M Nomor 61, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan
    Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

    Kegiatan Usaha
    Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah di bidang jasa
    konsultasi manajemen.

    Susunan Pengurus dan Pengawas
    Berdasarkan Akta No. 72 tanggal 20 Desember 2022, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.,
    Notaris di Jakarta, yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia sesuai dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0089428 tanggal
    21 Desember 2022, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:

    Dewan Komisaris
    Komisaris                   : Henri Widodo

    Direksi
    Direktur Utama              : Ivo Rustandi
    Direktur                    : Marianto

                                                                                                                 5
Page 6
         Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
         Berdasarkan Akta No. 27 tanggal 13 Februari 2019, yang dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H., M.Kn., notaris di
         Jakarta, yang telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
         dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.03-0095190 tertanggal 15 Februari
         2019, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SFC adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
          Keterangan
                                                        Jumlah Saham      Jumlah Nilai Nominal (Rp)             %
          Modal Dasar                                            50.000              50.000.000.000

          Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
          1. Steffen                                              12.736                12.736.000.000          99,992
          2. Hevy Yafanny                                              1                     1.000.000           0,008
          Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                                  12.737                12.737.000.000      100,000
          Disetor Penuh
          Jumlah Saham dalam Portepel                             37.263                37.263.000.000


5.   IKHTISAR DATA KEUANGAN

     Sebagai pemenuhan Pasal 18 ayat (1) huruf a butir 3 POJK 17/2020, di bawah ini merupakan data keuangan DPI
     berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk 2 (dua) tahun terakhir.

     Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
     31 Desember 2025 dan 2024
     (Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                              2025                       2024
      ASET
      ASET LANCAR
      Kas dan setara kas                                                   18.875.806.315            12.710.822.551
      Deposito berjangka yang
           dibatasi pencairannya                                               62.500.000                 62.500.000
      Investasi jangka pendek                                               4.791.709.469            19.891.904.670
      Piutang lain-lain
           Pihak berelasi                                                      16.633.054                 73.796.928
           Pihak ketiga                                                     1.399.503.359             2.579.862.693
      Pajak dibayar dimuka                                                    416.002.891                279.728.258
      Biaya dibayar dimuka dan uang muka                                      217.336.633                243.355.629
      Jaminan operasional                                                      85.902.629                129.042.877
      Jumlah Aset Lancar                                                   25.865.394.350            35.971.013.606


      ASET TIDAK LANCAR
      Aset pajak tangguhan                                                  1.352.189.773             1.344.767.577
      Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi
           penyusutan masing-masing
           sebesar Rp3.128.517.248 dan
           Rp4.459.027.127 pada tanggal
           31 Desember 2025 dan 2024                                          474.839.736                343.027.932
      Aset takberwujud - setelah dikurangi
           akumulasi amortisasi masing-masing


                                                                                                                     6
Page 7
     sebesar Rp 8.737.390.421 dan
     Rp 8.059.265.430 pada tanggal
     31 Desember 2025 dan 2024                        153.489.579        831.614.570
Jaminan                                               241.234.500        340.234.500


Jumlah Aset Tidak Lancar                            2.221.753.588      2.859.644.579
JUMLAH ASET                                        28.087.147.938     38.830.658.185


LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan pihak ketiga                           472.357.407        370.426.531
Utang lain-lain
     Pihak berelasi                                    83.320.765                   -
     Pihak ketiga                                      23.686.340      4.000.601.233
Utang pajak                                            63.305.180         78.269.108
Beban akrual                                          228.654.491        279.317.485
Pendapatan diterima dimuka                            103.784.677        148.615.901
Liabilitas sewa                                       184.182.279                   -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                     1.159.291.139      4.877.230.258


LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang               813.194.224        724.135.683
Jumlah Liabilitas                                   1.972.485.363      5.601.365.941


EKUITAS
Modal saham
     Modal dasar - 1.000.000.000 saham
          dengan nilai nominal Rp 100
          per saham
     Modal ditempatkan dan disetor -
          571.428.600 saham                        57.142.860.000     57.142.860.000
Agio saham                                         23.991.432.400     23.991.432.400
Selisih nilai transaksi
     restrukturisasi entitas sepengendali          (7.031.740.397)    (7.031.740.397)
Selisih nilai transaksi
     dengan kepentingan nonpengendali              (1.969.896.195)    (1.943.135.067)
Defisit                                           (46.063.676.807)   (38.980.055.273)
Jumlah Ekuitas yang Dapat
     Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk    26.068.979.001     33.179.361.663
Kepentingan Nonpengendali                              45.683.574         49.930.581
Jumlah Ekuitas                                     26.114.662.575     33.229.292.244


JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                      28.087.147.938     38.830.658.185



                                                                                        7
Page 8
Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2025 dan 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                    2025               2024
 PENDAPATAN USAHA                                                 1.505.925.684      2.342.426.765
 BEBAN POKOK PENDAPATAN                                             (82.066.524)     (154.255.094)
 LABA KOTOR                                                       1.423.859.160      2.188.171.671
 BEBAN USAHA
 Umum dan administrasi                                          (12.151.729.458)   (13.901.379.593)
 RUGI USAHA                                                     (10.727.870.298)   (11.713.207.922)


 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN


 Keuntungan (kerugian) direalisasi atas
      kenaikan (penurunan) nilai wajar
      investasi yang diukur pada nilai wajar
      melalui laba rugi                                           2.627.608.070      (503.430.400)
 Penghasilan bunga                                                  702.115.157        663.054.527
 Keuntungan yang belum direalisasi atas
      kenaikan nilai wajar investasi yang
      diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                     235.561.729      1.929.294.711
 Penghasilan dividen                                                           -       123.881.971
 Dampak kurtailmen imbalan kerja                                                        24.808.752
 Beban bunga dan keuangan lainnya                                 (207.786.562)        (91.242.247)
 Lain-lain - bersih                                                 125.774.370        (21.289.778)
 Penghasilan Lain-Lain - Bersih                                   3.483.272.764      2.125.077.536


 RUGI SEBELUM PAJAK                                              (7.244.597.534)    (9.588.130.386)


 MANFAAT (BEBAN) PAJAK                                               34.382.243      (597.561.273)


 RUGI TAHUN BERJALAN                                             (7.210.215.291)   (10.185.691.659)


 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN


 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
      Pengukuran kembali liabilitas
        imbalan kerja jangka panjang                                122.545.669        (45.213.946)
      Pajak terkait                                                 (26.960.047)         9.947.068


 PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
      SETELAH PAJAK                                                  95.585.622        (35.266.878)


 JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF                                        (7.114.629.669)   (10.220.958.537)



                                                                                                      8
Page 9
         JUMLAH RUGI TAHUN
                 BERJALAN YANG DAPAT
                 DIATRIBUSIKAN KEPADA:
                 Pemilik entitas induk                                                                          (7.179.175.522)                        (10.128.703.184)
                 Kepentingan nonpengendali                                                                           (31.039.769)                           (56.988.475)
                                                                                                                (7.210.215.291)                        (10.185.691.659)
         JUMLAH RUGI KOMPREHENSIF
                 YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
                 KEPADA:
                 Pemilik entitas induk                                                                          (7.083.621.534)                        (10.163.978.276)
                 Kepentingan nonpengendali                                                                           (31.008.135)                           (56.980.261)
                                                                                                                (7.114.629.669)                        (10.220.958.537)


Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
31 Desember 2025 dan 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                            Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                           Selisih Nilai
                                                                            Transaksi         Selisih Nilai
                                       Modal                             Restrukturisasi Transaksi dengan
                                    Ditempatkan                              Entitas          Kepentingan                                               Kepentingan
                                     dan Disetor        Agio Saham        Sepengendali      Nonpengendali            Defisit            Jumlah         Nonpengendali     Jumlah Ekuitas
Saldo pada tanggal
    1 Januari 2024                   57.142.860.000     23.991.432.400   (7.031.740.397)      (1.917.260.948)    (28.816.076.997)    43.369.214.058         81.036.723    43.450.250.781

Rugi komprehensif
    Rugi tahun berjalan                        -                  -                 -                    -       (10.128.703.184)   (10.128.703.184)      (56.988.475)   (10.185.691.659)

Penghasilan (rugi)
   komprehensif lain
   Pengukuran kembali
    imbalan kerja jangka
    panjang - bersih                           -                  -                 -                    -           (35.275.092)       (35.275.092)             8.214       (35.266.878)

Jumlah rugi komprehensif                       -                  -                 -                    -       (10.163.978.276)   (10.163.978.276)      (56.980.261)   (10.220.958.537)

Transaksi dengan pemilik
    Selisih nilai transaksi
     dengan kepentingan
     nonpengendali                             -                  -                 -            (25.874.119)                  -        (25.874.119)        25.874.119                -

Saldo pada tanggal
    31 Desember 2024                57.142.860.000     23.991.432.400    (7.031.740.397)      (1.943.135.067)    (38.980.055.273)   33.179.361.663         49.930.581    33.229.292.244


                                                            Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                           Selisih Nilai
                                                                            Transaksi         Selisih Nilai
                                       Modal                             Restrukturisasi Transaksi dengan
                                    Ditempatkan                              Entitas          Kepentingan                                               Kepentingan
                                     dan Disetor        Agio Saham        Sepengendali      Nonpengendali            Defisit           Jumlah          Nonpengendali     Jumlah Ekuitas
Saldo pada tanggal
    1 Januari 2025                  57.142.860.000     23.991.432.400    (7.031.740.397)      (1.943.135.067)   (38.980.055.273)     33.179.361.663        49.930.581     33.229.292.244

Rugi komprehensif
    Rugi tahun berjalan                        -                  -                 -                    -       (7.179.175.522)    (7.179.175.522)       (31.039.769)   (7.210.215.291)

Penghasilan (rugi)
   komprehensif lain
   Pengukuran kembali
    imbalan kerja jangka
    panjang - bersih                           -                  -                 -                    -            95.553.988         95.553.988            31.634         95.585.622

Jumlah rugi komprehensif                       -                  -                 -                    -       (7.083.621.534)    (7.083.621.534)       (31.008.135)   (7.114.629.669)

Transaksi dengan pemilik
    Selisih nilai transaksi
     dengan kepentingan
     nonpengendali                             -                  -                 -            (26.761.128)                  -       (26.761.128)        26.761.128                 -

Saldo pada tanggal
    31 Desember 2025                57.142.860.000     23.991.432.400    (7.031.740.397)      (1.969.896.195)   (46.063.676.807)    26.068.979.001        45.683.574     26.114.662.575




                                                                                                                                                                                  9
Page 10
Laporan Arus Kas Konsolidasian
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
31 Desember 2025 dan 2024
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                   2025               2024
 ARUS KAS DAR
      AKTIVITAS OPERASI


 Penerimaan dari pelanggan                                       1.461.094.460      2.036.088.605
 Pembayaran kepada pemasok
      dan lainnya                                               (3.098.402.950)    (4.085.676.322)
 Pembayaran kepada karyawan                                     (7.912.210.990)    (8.337.344.134)


 Kas Bersih Digunakan untuk
      Aktivitas Operasi                                         (9.549.519.480)   (10.386.931.851)


 ARUS KAS DARI
      AKTIVITAS INVESTASI


 Hasil dari penjualan investasi
      jangka pendek                                             19.963.365.000      4.158.348.800
 Perolehan investasi jangka pendek                              (2.000.000.000)     (336.000.000)
 Penambahan piutang lain-lain                                   (2.947.744.133)    (1.850.000.000)
 Penarikan piutang lain-lain                                     4.618.254.386        750.000.000
 Perolehan aset tetap                                             (70.343.657)      (195.917.478)
 Hasil dari penjualan aset tetap                                     6.600.000               20.000
 Penerimaan bunga                                                  363.017.648        303.403.681
 Penerimaan (pembayaran) jaminan                                    99.000.000        (82.454.500)
 Penghasilan dividen                                                          -       123.881.971


 Kas Bersih Diperoleh dari
      Aktivitas Investasi                                       20.032.149.244      2.871.282.474


 ARUS KAS DARI
      AKTIVITAS PENDANAAN


 Kenaikan (penurunan)
      utang lain-lain                                           (4.000.000.000)     4.000.000.000
 Pembayaran atas liabilitas sewa                                 (294.824.846)      (215.611.694)
 Pembayaran atas bunga liabilitas sewa                            (22.821.154)         (7.138.306)


 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
      untuk) Aktivitas Pendanaan                                (4.317.646.000)     3.777.250.000


 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH
      KAS DAN SETARA KAS                                         6.164.983.764     (3.738.399.377)


                                                                                                      10
Page 11
 KAS DAN SETARA KAS
      AWAL TAHUN                                                           12.710.822.551             16.449.221.928


 KAS DAN SETARA KAS
      AKHIR TAHUN                                                          18.875.806.315             12.710.822.551

                                  RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN INDEPENDEN

Perseroan menunjuk KJPP KR sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.
2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), telah ditugaskan oleh manajemen
Perseroan untuk untuk menentukan nilai pasar 51,95% saham DPI dan memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi
sesuai dengan surat penugasan KR/260821-001 tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.

1.   RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN 51,95% SAHAM DPI

     Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KJPP KR atas 51,95% saham DPI sebagaimana dituangkan dalam
     Laporan Penilaian 51,95% Saham DPI No. 00185/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2026 tanggal 23 September 2026 dengan
     ringkasan sebagai berikut:

     A. IDENTITAS PIHAK

         Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan SFC.

     B. OBJEK PENILAIAN

         Objek Penilaian adalah nilai pasar 51,95% saham DPI.

     C. TUJUAN PENILAIAN

         Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari Objek
         Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Agustus 2026.

     D. KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

         Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta
         peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

         Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih didasarkan pada laporan
         keuangan DPI yang telah diaudit. KJPP KR telah melakukan penilaian terhadap laporan keuangan tersebut agar
         dapat mencerminkan nilai pasarnya. KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan
         keuangan DPI yang telah diaudit dan informasi manajemen DPI terhadap laporan keuangan DPI tersebut. KJPP KR
         juga bertanggung jawab atas laporan penilaian DPI dan kesimpulan nilai akhir.

         Dalam penugasan penilaian ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan.
         KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan
         penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
         digunakan dalam penilaian. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
         memutakhirkan (update) pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa
         yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

         Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
         kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh
         Perseroan dan DPI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
         menyesatkan dan KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
         informasi-informasi tersebut. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan DPI bahwa
         mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR
         menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.



                                                                                                                       11
Page 12
          Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di
          atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara
          material. KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KJPP KR maupun segala
          kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
          sehingga data yang KJPP KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat disalahartikan.

          Karena hasil dari penilaian KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
          perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian KJPP KR. Oleh
          karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap
          hasil penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini
          telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat menerima tanggung
          jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
          diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan
          dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer
          opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang
          dapat memengaruhi operasional Perseroan dan DPI.

          Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
          dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
          keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
          pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
          Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum DPI berdasarkan anggaran dasar DPI.

     E.   METODE PENILAIAN

          Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode penyesuaian aset bersih
          (adjusted net asset method), dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded
          company method).

          Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua komponen aset dan
          liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
          menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian
          diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar
          liabilitas.

          Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena walaupun di pasar
          saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset
          yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
          perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh DPI.

          Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP KR anggap paling sesuai untuk diaplikasikan dalam
          penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan DPI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
          diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

          Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.

     F.   KESIMPULAN PENILAIAN

          Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan dengan
          mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat KJPP KR,
          nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah sebesar Rp 15,42 miliar.


2.   RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI

     Berikut adalah ringkasan laporan kewajaran atas transaksi dari KJPP KR sebagaimana dituangkan dalam Laporan
     Pendapat Kewajaran atas Transaksi No. 00187/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2026 tanggal 29 September 2026 dengan
     ringkasan sebagai berikut:




                                                                                                                         12
Page 13
A. PIHAK YANG BERTRANSAKSI

     Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan SFC.

B. OBJEK PENDAPAT KEWAJARAN

     Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di mana Perseroan telah menjual dan
     menyerahkan sebanyak 296.867.000 lembar atau setara dengan 51,95% saham DPI kepada SFC dengan nilai
     transaksi sebesar Rp 15,73 miliar.

C. TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

     Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk memberikan gambaran
     kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan
     yang berlaku, yaitu POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

D. TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN

     Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan pada tanggal 31 Agustus
     2026. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas
     Transaksi.

E.   KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK

     Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
     diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP KR telaah. Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR
     bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status
     hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia
     secara umum dan KJPP KR tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala
     perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material.
     KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
     yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
     Oleh karenanya, KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KJPP
     KR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

     Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi disusun oleh manajemen
     Perseroan. KJPP KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan
     keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
     penyesuaian yang signifikan yang perlu KJPP KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan.

     KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP KR juga tidak
     memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang KJPP KR berikan kepada Perseroan
     dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-
     jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek
     hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
     keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan
     yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional
     Perseroan. Selanjutnya, KJPP KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan DPI
     berdasarkan anggaran dasar Perseroan dan DPI.

     Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan
     dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi
     keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
     pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
     itu, KJPP KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis



                                                                                                                13
Page 14
         suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta
         pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Transaksi.

         Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan,
         serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

         Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
         semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam Transaksi. Transaksi akan
         dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan
         informasi mengenai Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

         Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan
         informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat
         menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran.
         Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
         melalui analisis yang tidak lengkap.

         KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai dengan tanggal
         terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi
         yang digunakan dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
         kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
         peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian
         Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP KR bertanggung jawab atas Laporan Pendapat
         Kewajaran.


         Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak material
         terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara
         internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis,
         perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah
         tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini
         dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin
         berbeda.

    F.   PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI

         Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, KJPP KR telah melakukan analisis melalui pendekatan dan
         prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

         I.        Analisis atas Transaksi.
         II.       Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
         III.      Analisis atas Kewajaran Transaksi.

    G. KESIMPULAN

         Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari manajemen
         Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas dampak keuangan Transaksi
         sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR berpendapat bahwa Transaksi
         adalah wajar.

                              PENGARUH TRANSAKSI PADA KEUANGAN PERSEROAN

Dengan dilakukannya transaksi ini, maka Perseroan tidak akan menanggung kerugian yang berkelanjutan akibat kinerja DPI
yang kurang baik. Sehingga Perseroan dapat fokus mengelola Entitas Anak yang melakukan operasional dan meningkatkan
kinerjanya. Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan yang dapat dilihat dari proforma keuangan
Perseroan yang dibuat oleh manajemen Perseroan, dan telah direviu oleh Kantor Akuntan Mirawati Sensi Idris berdasarkan
Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma


                                                                                                                      14
Page 15
No.00005/3.0341/AK/05/2098/1/IX/2026 tanggal 29 September 2026 sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 18 ayat (1)
huruf g POJK 17/2020.

PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA
31 AGUSTUS 2026

                                                                                                      Proforma
                                                                                                      SFC Grup
                                                    Historis             Restrukturisasi          Setelah Rencana
                                                  SFC GRUP                Entitas Anak                Transaksi
 ASET
 Kas dan setara kas                              76.445.048.315            (39.850.138.038)           36.594.910.277
 Deposito berjangka yang
      dibatasi pencairannya                      30.762.500.000               (325.000.000)           30.437.500.000
 Portofolio efek - bersih                        56.537.704.368             (3.069.110.948)           53.468.593.420
 Portofolio efek - bersih
      pedagang efek - pihak ketiga               15.839.687.733                            -          15.839.687.733
 Piutang lain-lain pihak ketiga                     856.320.915               (852.933.058)                3.387.857
 Uang muka dan biaya dibayar dimuka                 341.752.320                (61.851.556)              279.900.764
 Pajak dibayar dimuka                               530.587.931               (530.587.931)                            0
 Penyertaan saham                                  9.865.000.000                           -           9.865.000.000
 Aset pajak tangguhan                              4.587.686.023            (1.117.761.621)            3.469.924.402
 Aset tetap - bersih                               1.638.731.963              (466.751.841)            1.171.980.122
 Aset takberwujud - bersih                          571.430.350               (109.739.579)              461.690.771
 Aset lain-lain                                    3.416.331.821            (3.102.111.220)              314.220.601


 JUMLAH ASET                                    201.392.781.739            (49.485.985.792)          151.906.795.947


 LIABILITAS DAN EKUITAS


 LIABILITAS
 Utang usaha pihak ketiga                           438.361.946                            -             438.361.946
 Utang transaksi perantara
      pedagang efek - pihak ketiga               14.438.491.923                            -          14.438.491.923
 Utang lain-lain pihak ketiga                    54.180.483.611            (54.178.791.915)                1.691.696
 Utang pajak                                        237.046.427                (78.355.032)              158.691.395
 Beban akrual                                       454.764.813               (370.095.727)               84.669.086
 Pendapatan diterima dimuka                           88.600.248               (88.600.248)                            -
 Liabilitas sewa                                    289.040.365                (91.411.715)              197.628.650
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang           6.262.351.577            (1.473.059.145)            4.789.292.432


 Jumlah Liabilitas                               76.389.140.910            (56.280.313.782)           20.108.827.128




                                                                                                                  15
Page 16
 EKUITAS
 Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada
     Pemilik Entitas Induk
 Modal saham                                         135.993.402.100                          -        135.993.402.100
 Tambahan modal disetor                               51.599.617.053         21.998.536.854             73.598.153.907
 Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali         14.180.313.668        (14.180.273.779)                    39.889
 Ekuitas pada kerugian
     belum direalisasi atas penurunan
     nilai investasi yang diukur pada nilai wajar
     melalui penghasilan komprehensif lain            (9.652.931.464)                         -         (9.652.931.464)
 Investasi dalam instrumen ekuitas                     7.365.000.000                          -          7.365.000.000
 Saldo laba (defisit)
     Ditentukan penggunaannya                          3.000.000.000                          -          3.000.000.000
     Tidak ditentukan penggunaannya                 (102.944.045.626)        24.437.572.917            (78.506.472.709)

 Jumlah                                               99.541.355.731         32.255.835.992            131.797.191.723


 Kepentingan Nonpengendali                            25.462.285.098        (25.461.508.002)                   777.096

 Jumlah Ekuitas                                      125.003.640.829          6.794.327.990            131.797.968.819

 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                       201.392.781.739        (49.485.985.792)           151.906.795.947


PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI
DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFORMA
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 AGUSTUS 2026
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                         Proforma
                                                                                                         SFC Grup
                                                             Historis         Restrukturisasi         Setelah Rencana
                                                            SFC Grup           Entitas Anak              Transaksi


 PENDAPATAN USAHA                                           7.720.936.964                         -      7.720.936.964

 BEBAN POKOK PENDAPATAN                                     (359.522.703)                         -      (359.522.703)


 LABA KOTOR                                                 7.361.414.261                         -      7.361.414.261

 BEBAN USAHA                                             (26.105.424.554)                         -   (26.105.424.554)


 RUGI USAHA                                              (18.744.010.293)                         -   (18.744.010.293)


 Penghasilan lainnya                                        3.026.385.551      31.445.192.297           34.471.577.848
 Beban lainnya                                            (1.632.135.664)                         -     (1.632.135.664)
 Beban bunga dan keuangan lainnya                           (110.623.121)                         -      (110.623.121)


 LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK                               (17.460.383.527)      31.445.192.297           13.984.808.770

                                                                                                                     16
Page 17
 BEBAN PAJAK                                          (2.056.365.997)                       -         (2.056.365.997)


 LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN                          (19.516.749.524)         31.445.192.297          11.928.442.773

 RUGI KOMPREHENSIF LAIN SETELAH
 PAJAK                                                   157.496.722                        -            157.496.722

 JUMLAH PENGHASILAN (RUGI)
 KOMPREHENSIF                                        (19.359.252.802)         31.445.192.297          12.085.939.495


 JUMLAH LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN
    YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik entitas induk                            (12.496.035.196)         24.424.489.859          11.928.454.663
    Kepentingan nonpengendali                         (7.020.714.328)          7.020.702.438                 (11.890)


                                                     (19.516.749.524)         31.445.192.297          11.928.442.773

 JUMLAH PENGHASILAN (RUGI)
 KOMPREHENSIF
    YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
    Pemilik entitas induk                            (12.351.624.921)         24.437.572.917          12.085.947.996
    Kepentingan nonpengendali                         (7.007.627.881)          7.007.619.380                  (8.501)

                                                     (19.359.252.802)         31.445.192.297          12.085.939.495

 LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR                                   (9,19)                       -                   8,77

Berdasarkan informasi Keuangan Konsolidasian Proforma untuk tahun yang berakhir 31 Agustus 2026, Perseroan akan
mengalami dampak sebagai berikut:

    •    Penurunan jumlah liabilitas menjadi Rp20.108.827.128,- dari sebelumnya Rp76.389.140.910,-.
    •    Penguatan struktur permodalan dengan dampak peningkatan Ekuitas menjadi Rp131.797.191.723,- dari
         sebelumnya Rp125.003.640.829,-.
    •    Laba tahun berjalan menjadi sebesar Rp11.928.442.773,- dari sebelumnya rugi tahun berjalan sebesar
         Rp19.516.749.524,-.

Perseroan berkeyakinan dengan dampak penguatan fundamental secara finansial dari peningkatan ekuitas dan laba yang
diiringi penurunan liabilitas secara grup, dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan di waktu mendatang.

        HUBUNGAN DAN SIFAT HUBUNGAN AFILIASI DARI PARA PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

Dalam transaksi ini, Perseroan bertindak sebagai pihak penjual yang mengalihkan sahamnya kepada SFC, dimana SFC
merupakan Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan, sehingga transaksi ini juga merupakan transaksi afiliasi.

                      PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI

Perseroan melakukan divestasi untuk menyederhanakan struktur dan mengurangi kerugian yang mungkin timbul di masa
yang akan datang. Perseroan telah mempertimbangkan alternatif pelaksanaan transaksi dengan pihak non-afiliasi namun
belum ada yang menyampaikan minat untuk membeli perusahaan yang akan didivestasi oleh Perseroan. Transaksi yang
dilakukan dengan afiliasi ini masih memungkinkan adanya kerja sama karena saat ini kedudukannya sama-sama berada di
bawah langsung kepemilikan oleh Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan .



                                                                                                                17
Page 18
                                PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi Perseroan menyatakan bahwa:
     -    transaksi penjualan/pengalihan saham DPI dari Perseroan kepada SFC merupakan Transaksi Material
          sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dan juga merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
          POJK 42/2020.
     -    transaksi Afiliasi telah melalui prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 POJK 42/2020.

Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa:
   -    transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020
   -    semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan

                                            INFORMASI TAMBAHAN

Para pemegang saham yang ingin memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi Perseroan dapat
menghubungi Perseroan selama jam kerja (pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB) pada hari Senin sampai dengan Jumat
(kecuali hari libur) di kantor Perseroan dengan alamat berikut:

                                           PT SURYA FAJAR CAPITAL TBK
                                           Satrio Tower Building Lt. 14 Unit 6,
                       Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4/5, Kuningan, DKI Jakarta 12950, Indonesia
                                                 Telp. +62 21 2251 3339
                                             Email: corporate@sfcapital.co.id
                                              Situs web: www.sfcapital.co.id

                                            Jakarta, 30 September 2026
                                                Direksi Perseroan




                                                                                                               18

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published30 Sep 2026
Pages18
Characters65,525
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 1481 ms 30 Sep 2026 09:11

missing: transaction_date

Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'dibagi total aset Perusahaan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'dibagi total aset Perusahaan',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result