Back to announcement
20260930_SFAN_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161940_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review SFANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 74
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00187/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2026 29 September 2026 Kepada Yth. PT SURYA FAJAR CAPITAL Tbk Satrio Tower Building Lt. 14, Unit 5 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. C4 Mega Kuningan Jakarta 12950 U.p. : Direksi Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi Dengan hormat, Berdasarkan Akta Jual Beli Saham dan Pengambilalihan No. 76 tanggal 29 September 2026 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta (selanjutnya disebut “Akta 76”), PT Surya Fajar Capital Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menjual dan menyerahkan sebanyak 296.867.000 lembar atau setara dengan 51,95% saham PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (selanjutnya disebut “DPI”) kepada PT Surya Fajar Corpora (selanjutnya disebut “SFC”) dengan nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi”). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Perseroan merupakan entitas induk dari DPI dengan kepemilikan sebesar 51,95%. Selanjutnya, SFC merupakan entitas induk dari Perseroan dengan kepemilikan sebesar 71,24%. Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/260821-001 tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa, konsultasi manajemen dan
bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik langsung maupun melalui anak usaha.
Perseroan berdomisili di Satrio Tower Building, Lantai 14, Unit 5, Jalan. Prof. Dr. Satrio,
Kavling C4 Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, dengan nomor telepon: (021)
22513339, dan email: corporate@sfcapital.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31
Agustus 2026, struktur kepemilikan dan penyertaan saham pada entitas anak Perseroan
adalah sebagai berikut:
SFC
71,24%
Perseroan
51,95%
DPI
75,52% 99,99% 92,50%
PT Mareco Prima PT Bursa Akselerasi PT Surya Fajar Urun
Mandiri (MPM) Indonesia (BAI) Dana (SFUD)
DPI, MPM, BAI, dan SFUD secara bersama-sama selanjutnya disebut “Entitas Anak
Perseroan”.
DPI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang pengawasan, pengelolahan unit-unit dan
bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha, permasalahan organisasi dan manajemen
lainnya.
MPM merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha MPM adalah bergerak dalam bidang penyedia jasa pembayaran.
BAI merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha BAI adalah penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis
teknologi informasi konvensional.
2
Page 4
SFUD merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha SFUD adalah bergerak dalam bidang penawaran efek berbasis teknologi
informasi (securities crowdfunding).
Sebelumnya, pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan PT Trans Mutasi Bangsa (selanjutnya
disebut “TMB”) telah menandatangani Perjanjian Pinjaman, di mana DPI memperoleh
pinjaman sebesar Rp 53,66 miliar dari TMB dengan mekanisme pelunasan pinjaman adalah
harus dan wajib dilakukan hanya melalui pengalihan atas 120.000.000 saham seri A,
822.915.500 saham seri B, dan 14.500.000.000 saham seri C dengan jumlah keseluruhan
saham sebanyak 15.442.915.500 saham atau setara dengan 99,37% saham MPM milik DPI
(selanjutnya disebut “Saham MPM”) kepada TMB selambat-lambatnya sembilan puluh hari
sejak penandatanganan Perjanjian Pinjaman atau tanggal diperolehnya persetujuan dari
Bank Indonesia atas pengambilalihan MPM oleh TMB (selanjutnya disebut “Transaksi
Pinjaman”). Sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman pada tanggal 19 Mei 2026, DPI dan
TMB telah menandatangani Perjanjian Gadai Saham, di mana DPI telah menggadaikan
Saham MPM kepada TMB. Atas Transaksi Pinjaman tersebut yang di dalamnya ada skema
pengalihan dan gadai saham, Perseroan telah memperoleh persetujuan pada Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 26 Juni 2026.
Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran digitalisasi
menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan dengan akses yang
mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun demikian, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi
Entitas Anak Perseroan yang memiliki anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan
proyek (project financing) dengan berbasis platform peer to peer lending (P2P) guna
menghubungkan antara pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses
seleksi sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan yang
bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
Menanggapi hal tersebut, Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih membutuhkan modal
kerja dan sumber pendanaan yang mampu mendukung kegiatan dan aktivitas operasional.
Selanjutnya, mengingat Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan
prospek positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang,
sehingga Perseroan melakukan Transaksi.
Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan struktur
portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas ketidakstabilan atas kegiatan
operasional DPI untuk menghasilkan laba serta mengurangi dampak dari potensi kerugian
DPI yang timbul di masa yang akan datang.
3
Page 5
Dengan melakukan Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil Transaksi yang
dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas anak Perseroan yang memiliki
potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya
yang memiliki tingkat balikan lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus bisnis untuk
memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang telah beroperasi dan/atau
portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat, peran digitalisasi
menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh pembiayaan dengan akses yang
mudah dan cepat dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun demikian, hal ini menjadi tantangan tersendiri
bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki anak perusahaan bergerak dalam bidang
pendanaan proyek (project financing) dengan berbasis platform peer to peer lending
(P2P) guna menghubungkan antara pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh
melalui proses seleksi sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak
perusahaan yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
• Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan mempertimbangkan
bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih membutuhkan modal kerja dan sumber
pendanaan yang mampu mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya,
mengingat Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan prospek
positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun mendatang, sehingga
Perseroan melakukan Transaksi.
• Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan struktur
portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas ketidakstabilan atas
kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba serta mengurangi dampak dari
potensi kerugian DPI yang timbul di masa yang akan datang.
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil Transaksi yang
dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas anak Perseroan yang
memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih optimal dan/atau pada portofolio
bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus bisnis untuk
memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang telah beroperasi dan/atau
portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan nilai
tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
4
Page 6
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa SFC
merupakan entitas induk Perseroan dengan kepemilikan sebesar 71,24% pada tanggal 31
Agustus 2026, maka Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (selanjutnya disebut “KAP”) Mirawati Sensi Idris (selanjutnya disebut “MSI”),
jumlah ekuitas, jumlah aset, pendapatan, dan rugi bersih Perseroan masing-masing adalah
sebesar Rp 138,32 miliar, Rp 208,98 miliar, Rp 6,81 miliar, dan Rp 15,67 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh KAP MSI, jumlah ekuitas,
jumlah aset, pendapatan, dan rugi bersih DPI masing-masing adalah sebesar Rp 6,22 miliar,
Rp 62,50 miliar, Rp 0,89 miliar, dan Rp 14,27 miliar.
Dengan demikian, jumlah aset DPI mencerminkan lebih dari 20,00% nilai aset Perseroan
per tanggal 31 Agustus 2026 sehingga berdasarkan keterangan yang diperoleh dari
manajemen Perseroan, Transaksi merupakan transaksi material, sehingga Perseroan harus
memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang “Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut “POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material,
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di mana
Perseroan telah menjual dan menyerahkan sebanyak 296.867.000 lembar atau setara
dengan 51,95% saham DPI kepada SFC dengan nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar.
5
Page 7
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari
aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020 dan
POJK 17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 31 Agustus 2026. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode delapan bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Agustus 2026 yang telah direviu oleh KAP MSI sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00004/3.0341/AK/05/2098/1/IX/2026 tanggal 24 September 2026.
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00060/3.0341/AU.1/05/0322-3/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
6
Page 8
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00061/3.0341/AU.1/05/0322-2/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00049/3.0341/AU.1/05/0322-1/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No.00042/3.0341/AU.1/05/0323-2/1/III/2023 tanggal 30 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00032/3.0341/AU.1/05/0323-1/1/III/2022 tanggal 25 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
8. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00196/3.0341/AU.1/09/2098-1/1/IX/2026 tanggal 21 September 2026
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal dan hal lain.
9. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00056/3.0341/AU.1/09/0322-3/1/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
10. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00020/3.0341/AU.1/05/0322-2/1/III/2025 tanggal 13 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
11. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00015/3.0341/AU.1/05/0322-1/1/II/2024 tanggal 22 Februari 2024
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
12. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00036/3.0341/AU.1/05/0323-4/1/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
7
Page 9
13. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00027/3.0341/AU.1/05/0323-3/1/III/2022 tanggal 23 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan penekanan suatu hal.
14. Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan untuk periode delapan bulan
yang berakhir pada 31 Agustus 2026 sehubungan dengan Transaksi yang telah direviu
oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam laporannya No.
00005/3.0341/AK/05/2098/1/lX/2026 tanggal 29 September 2026.
15. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 yang disusun oleh
manajemen Perseroan.
16. Laporan penilaian 51,95% saham DPI per 31 Agustus 2026 yang disusun oleh KJPP KR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00185/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2026
tanggal 23 September 2026.
17. Perjanjian Pinjaman.
18. Akta 62.
19. Akta 63.
20. Akta 76.
21. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 16
tanggal 9 Mei 2023 oleh Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta mengenai
penyesuaian maksud, tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan sesuai dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
22. Anggaran dasar DPI yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta Notaris No. 62
dan No. 63 tanggal 21 September 2026 yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,
M.Kn., mengenai jual beli saham.
23. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Rico Lesmana Sulistyo
dengan posisi sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang
terkait dengan Transaksi.
24. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
masa mendatang.
8
Page 10
25. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi.
26. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
27. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
28. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
29. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
untuk penugasan.
30. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-
informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum
dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa
mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan
adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
9
Page 11
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis
dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan DPI berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan DPI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
10
Page 12
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260821-001 tanggal 21 Agustus
2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Agustus 2026, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat Kewajaran,
kecuali kejadian penting sebagai berikut:
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 62 tanggal 21 September 2026 (selanjutnya
disebut “Akta 62”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Rusdi telah
mengalihkan sebesar 2.960.000 saham DPI kepada PT Garudapreneur Investasi Asia
(selanjutnya disebut “GIA”).
11
Page 13
• Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 63 tanggal 21 September 2026 (selanjutnya
disebut “Akta 63”) yang dibuat oleh Humberg Lie, S.H., S.E.,M.Kn., di mana Harianto
Zheng telah mengalihkan sebesar 800.000 saham DPI kepada GIA, maka struktur
kepemilikan saham DPI adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 51,9517% 29.686.700.000
PT Venteny Fortuna International Tbk 171.428.600 30,0000% 17.142.860.000
Hevy Yafanny 52.533.000 9,1933% 5.253.300.000
Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 5,4318% 3.103.900.000
Ryan Filbert Wijaya 15.000.000 2,6250% 1.500.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 3.760.000 0,6580% 376.000.000
Fandy Gunawan 800.000 0,1400% 80.000.000
PT Surya Fajar Corpora 1.000 0,0002% 100.000
Jumlah 571.428.600 100,00% 57.142.860.000
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai
berikut:
I. Analisis atas Transaksi.
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi.
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
12
Page 14
I. ANALISIS TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Surya Fajar Capital Tbk
Dalam Transaksi, Perseroan merupakan pihak yang telah menjual dan
menyerahkan sebanyak 296.867.000 lembar atau setara dengan 51,95%
saham DPI kepada SFC dengan nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada
tanggal 31 Agustus 2026, Perseroan merupakan entitas induk DPI dengan
kepemilikan sebesar 51,95% dan merupakan entitas anak SFC dengan
kepemilikan sebesar 71,24%. Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham,
dan kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 12 tanggal 5 April 2016 yang dibuat
di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-
0017288.AH.01.01.Tahun 2016 tanggal 5 April 2016 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 63 tanggal 9 Agustus 2016,
Tambahan No. 62036.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Akta No. 16 tanggal 9 Mei 2023 dibuat dihadapan Humberg Lie, S.H.,
S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta mengenai penyesuaian maksud, tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI). Penyesuaian Anggaran Dasar tersebut telah disetujui oleh
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
Keputusannya No. AHU-0026143.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 11 Mei 2023.
Perseroan memiliki kantor pusat di Kantor pusat Perseroan beralamat di Satrio
Tower Lantai 14 Unit 5, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok C4 No. 5, Kuningan Timur,
Setiabudi, Jakarta Selatan. Perseroan mulai beroperasi komersial pada tahun
2016.
13
Page 15
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal 31 Agustus
2026 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Harun Pandapotan
Komisaris Independen : Syamsul Bahri Ilyas
Komisaris : Arwani Pranajaya
Direksi
Direktur Utama : Ivo Rustandi
Direktur : Rico Lesmana Sulistyo
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Corpora 968.754.430 71,235% 96.875.443.000
Steffen 33.950.000 2,496% 3.395.000.000
Ivo Rustandi 10.000 0,001% 1.000.000
Masyarakat 357.219.591 26,267% 35.721.959.100
Jumlah 1.359.934.021 100,00% 135.993.402.100
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa,
konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik
langsung maupun melalui anak usaha.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa,
konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik
langsung maupun melalui anak usaha.
Pada tahun 2026, Perseroan berfokus pada penguatan kinerja peningkatan
efisiensi dan pemanfaatan peluang pertumbuhan secara berkelanjutan.
Dengan strategi yang adaptif, Perseroan menargetkan pertumbuhan yang
sehat dan terukur, didukung oleh pengelolaan keuangan yang prudent serta
peningkatan kualitas operasional. Perseroan akan terus mencari peluang
investasi baru di sektor-sektor yang menjadi fokus utama Perseroan dan terus
mengoptimalkan kinerja portofolio yang ada. Perseroan akan melakukan
analisis atas kondisi pasar secara aktif, melaksanakan investasi dengan penuh
kehati-hatian, dan mendorong peningkatan efisiensi operasional Perseroan dan
entitas anak.
14
Page 16
Dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi dan
perkembangan pasar modal Indonesia, Perseroan optimis dapat terus
meningkatkan kinerja usaha pada tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang.
Pada tahun 2026, Perseroan akan berfokus pada penguatan fondasi bisnis,
perluasan basis nasabah ritel, pengembangan produk digital, serta optimalisasi
pendapatan untuk mendukung penguatan permodalan secara organik.
Selanjutnya, pada tahun 2027 hingga 2028, Perseroan akan memperkuat
diversifikasi produk dan layanan, infrastruktur teknologi dan manajemen risiko,
serta mengembangkan layanan Penasihat Keuangan bagi perusahaan tertutup.
Dengan target pemenuhan modal pada tahun 2029, Perseroan diharapkan
dapat meningkatkan kapasitas usaha menuju Perusahaan Efek Kegiatan
Usaha 3 dan memperluas layanan pasar modal secara lebih komprehensif.
Perseroan meyakini langkah tersebut dapat menjadi landasan bagi
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.
Perseroan juga tetap berkomitmen pada penerapan tata kelola perusahaan
yang baik dan prinsip keberlanjutan guna menciptakan nilai tambah bagi
seluruh pemangku kepentingan di masa depan.
I.A.2. PT Surya Fajar Corpora
Dalam Transaksi, SFC merupakan pihak yang telah membeli dan menerima
penyerahan sebanyak 296.867.000 lembar atau setara dengan 51,95% saham
DPI dari Perseroan dengan nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, SFC
merupakan entitas induk Perseroan dengan kepemilikan sebesar 71,24% dan
merupakan pihak yang terafiliasi dengan DPI. Latar belakang, manajemen,
kepemilikan saham dan kegiatan usaha SFC adalah sebagai berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
SFC didirikan berdasarkan Akta No. 76 tanggal 10 Mei 2013 yang dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. AHU-
32201.AH.01.01.TAHUN 2013 tanggal 13 Juni 2013.
Anggaran Dasar SFC telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
dengan Akta No. 72 tanggal 20 Desember 2022 dibuat dihadapan Humberg
Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta mengenai penyesuaian maksud,
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penyesuaian Anggaran Dasar tersebut
telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dalam Surat Keputusannya No. AHU-0092778.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal
21 Desember 2022.
15
Page 17
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi SFC pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah
sebagai berikut:
Komisaris : Henri Widodo
Direksi
Presiden Direktur : Ivo Rustandi
Direktur : Marianto
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SFC berikut dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Agustus 2026 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Steffen 12.736 99,99% 12.736.000.000
Hevy Yafanny 1 0,01% 1.000.000
Jumlah 12.737 100,00% 12.737.000.000
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SFC adalah bergerak dalam bidang jasa,
konsultasi manajemen dan bisnis, perdagangan dan keuangan baik langsung
maupun melalui anak usaha.
I.A.3. PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
Dalam Transaksi, DPI merupakan pihak yang sebanyak 296.867.000 lembar
atau setara dengan 51,95% sahamnya telah dijual oleh Perseroan kepada SFC
dengan nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar. Berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, DPI merupakan entitas anak Perseroan
dengan kepemilikan sebesar 51,95% dan pihak yang terafiliasi dengan SFC.
Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha DPI
adalah sebagai berikut:
I.A.3.a. Latar Belakang
DPI didirikan berdasarkan Akta No. 1 tanggal 10 Mei 2017 yang dibuat di
hadapan Hj. Herlina, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Akta Pendirian
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-
0021664.AH.01.01.Tahun 2017 tanggal 11 Mei 2017.
16
Page 18
Anggaran Dasar DPI telah mengalami perubahan, terakhir dengan Akta No. 62
dan Akta No. 63 tanggal 21 September 2026 yang dibuat di hadapan Humberg
Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai jual beli saham.
I.A.3.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direktur DPI pada tanggal 31 Agustus 2026
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ing Ing Cindy Eva
Komisaris : Lie Kienata
Direktur : Marianto
I.A.3.c. Kepemilikan Saham
Berdasarkan Akta No. 62 dan Akta No. 63, susunan pemegang saham DPI
berikut dengan kepemilikannya adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Surya Fajar Capital Tbk 296.867.000 51,9517% 29.686.700.000
PT Venteny Fortuna International Tbk 171.428.600 30,0000% 17.142.860.000
Hevy Yafanny 52.533.000 9,1933% 5.253.300.000
Ing Ing Cindy Eva 31.039.000 5,4318% 3.103.900.000
Ryan Filbert Wijaya 15.000.000 2,6250% 1.500.000.000
PT Garudapreneur Investasi Asia 3.760.000 0,6580% 376.000.000
Fandy Gunawan 800.000 0,1400% 80.000.000
PT Surya Fajar Corpora 1.000 0,0002% 100.000
Jumlah 571.428.600 100,00% 57.142.860.000
I.A.3.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan,
operasional usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
17
Page 19
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Berdasarkan Akta 76, Perseroan dan SFC telah melakukan Transaksi.
Pokok-pokok kesepakatan penting dalam Akta 76 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta 76 adalah Perseroan dan
SFC.
• Objek dan Nilai Transaksi
Objek dan nilai transaksi berdasarkan Akta 76 adalah Perseroan telah
menjual dan menyerahkan sebanyak 296.867.000 lembar atau setara
dengan 51,95% saham DPI kepada SFC dengan nilai transaksi sebesar
Rp 15,73 miliar.
• Lain-lain
Perseroan dan SFC mengetahui telah terjadi pengambilalihan terhadap
salah satu anak DPI, yaitu MPM, yang aktivitas usahanya bergerak di
bidang penyediaan jasa pembayaran, di mana pembayaran telah dilakukan
tetapi pengalihan saham belum dilakukan karena masih dalam tahap
menunggu persetujuan Bank Indonesia atas pengambilalihan tersebut.
Dengan demikian, Para Pihak menyepakati bahwa harga yang disepakati
atas pengambilalihan terhadap DPI tidak memperhitungkan valuasi atas
MPM.
• Hukum yang berlaku
Hukum yang berlaku berdasarkan Akta 76 diatur oleh dan akan ditafsirkan
sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
18
Page 20
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:
• Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat,
peran digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh
pembiayaan dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka
mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Namun demikian, hal ini
menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki
anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project
financing) dengan berbasis platform P2P guna menghubungkan antara
pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses seleksi
sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
• Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih
membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu
mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat
Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan
prospek positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun
mendatang, sehingga Perseroan melakukan Transaksi.
• Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan
struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas
ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba
serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa
yang akan datang.
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil
Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas
anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih
optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan
lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus
bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang
telah beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
19
Page 21
Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:
• Bilamana DPI dapat mengembangkan dan meningkatkan kinerja keuangan
DPI, Perseroan mungkin akan kehilangan kesempatan untuk membukukan
seluruh potensi laba DPI pada masa yang akan datang.
• Terdapat kemungkinan dana hasil Transaksi tidak dapat digunakan secara
maksimal oleh Perseroan dalam menghasilkan tingkat balikan atas
investasi pada potensi portofolio bisnis sehingga memberikan dampak bagi
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang pengawasan,
pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha,
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, DPI tidak terlepas dari
berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan
Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi kelangsungan
usaha DPI.
20
Page 22
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI
II.A. PT Digitalisasi Perangkat Indonesia
II.A.1. Latar Belakang
DPI didirikan berdasarkan Akta No. 1 tanggal 10 Mei 2017 yang dibuat
di hadapan Hj. Herlina, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang. Akta Pendirian
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0021664.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 11 Mei 2017.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan
Akta No. 62 dan Akta No. 63 tanggal 21 September 2026 yang dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta, mengenai jual beli
saham.
DPI memiliki kantor pusat di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower II Lt. 17,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta. DPI mulai beroperasi komersial
pada tahun 2018.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan,
operasional usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya.
II.B. Tinjauan Industri Urun Dana
II.B.1. Tinjauan Industri Urun Dana di Dunia
Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan dalam ekosistem
pembiayaan dan investasi, termasuk dengan munculnya berbagai alternatif
sumber pendanaan yang dapat mempertemukan pihak yang membutuhkan
dana dengan pihak yang memiliki kapasitas untuk menyediakan dana.
Perkembangan tersebut turut memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk
memperoleh pendanaan secara lebih luas melalui mekanisme yang
memanfaatkan platform digital. Salah satu bentuk alternatif pendanaan yang
berkembang sejalan dengan kondisi tersebut adalah crowdfunding atau urun
dana.
21
Page 23
Crowdfunding sebagai skema pembiayaan yang dipandang sebagai
pendanaan demokratis karena konsep crowdfunding adalah kumpulan dengan
skala kecil, namun berasal dari sejumlah orang sehingga dapat mendanai
sebuah usaha atau proyek. Crowdfunding dikelola oleh sebuah platform
berbasis internet sehingga membuat para pelaku usaha dan pendanaan usaha
mudah untuk mengakses. Crowdfunding dapat dipandang sebagai investasi
online karena produk yang dijual adalah dalam bentuk pendanaan, dan investor
dapat dengan mudah menyetor dana kepada pelaku usaha yang membutuhkan
tambahan modal.
Penawaran Berdasarkan Regulasi Crowdfunding Amerika Serikat
Tahun 2024 – 2025
600
500
400
300
200
100
0
2024 2025
Jumlah Laporan Hasil
552 434
Penghimpunan Dana
Dana Himpunan (dalam jutaan
178,6 207,3
USD)
Sumber: US Securities and Exchange Commission
Berdasarkan data yang diperoleh dari US Securities and Exchange
Commission, jumlah laporan hasil penghimpunan dana tercatat sebanyak 552
penawaran pada 2024 dan menurun menjadi 434 penawaran pada 2025.
Meskipun demikian, nilai dana yang berhasil dihimpun meningkat dari
USD178,6 juta pada 2024 menjadi USD 207,30 juta pada 2025, atau tumbuh
setara dengan 16,10%. Kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan
rata-rata nilai dana yang berhasil dihimpun per penawaran, dari sekitar USD
323,60 ribu pada 2024 menjadi USD 477,60 ribu pada 2025. Selanjutnya
sampai dengan tanggal 30 Juni 2026, ditinjau dari sisi jumlah penawaran
regulasi crowdfunding, wilayah di Amerika dengan pihak yang
mencari/menghimpun dana berdasarkan data US Securities and Exchange
Commission ada pada California yaitu sebesar 2.382 pihak, New York 905
pihak, Texas sebesar 692 pihak, dan Florida sebesar 679 pihak
22
Page 24
World Bank juga mencatat bahwa investment-based crowdfunding semakin
berkembang sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah
dan sumber investasi bagi investor ritel. Dengan basis internet serta
meningkatnya kegiatan usaha kecil dan menengah yang membutuhkan dana,
berdasarkandata yang diperoleh dari Fortune Business Insight perkiraan
estimasi ukuran pasar crowdfunding pada tahun 2026 mencapai sebesar
USD 2,11 miliar dengan proyeksi tingkat pertumbuhan majemuk tahunan atau
Compound Annual Growth Rate (CAGR) tahun 2026 – 2034 sebesar 13,70%.
Secara keseluruhan, industri crowdfunding global menunjukkan perkembangan
sebagai salah satu alternatif pendanaan berbasis digital yang semakin
melengkapi sumber pembiayaan konvensional. Perkembangan teknologi
digital, peningkatan akses terhadap platform pendanaan, serta kebutuhan
pelaku usaha terhadap sumber modal yang lebih beragam turut mendukung
pertumbuhan aktivitas crowdfunding di berbagai negara. Pada masa
mendatang, perkembangan industri ini akan dipengaruhi oleh inovasi platform,
tingkat kepercayaan dan partisipasi investor, kondisi pasar pendanaan, serta
penguatan kerangka regulasi yang dapat mendukung transparansi dan
perlindungan bagi para pihak. Dengan demikian, crowdfunding berpotensi terus
berkembang sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan digital dan
memperluas akses pendanaan, khususnya bagi usaha kecil dan menengah.
II.B.2. Tinjauan Industri Urun Dana di Indonesia
Seiring dengan berkembangnya digitalisasi pada sektor jasa keuangan di
Indonesia, kebutuhan akan layanan pendanaan yang lebih fleksibel telah
mendorong terciptanya berbagai inovasi dalam kegiatan penghimpunan dan
penyaluran dana, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mempertemukan
pihak yang membutuhkan pendanaan dengan masyarakat sebagai penyedia
dana, khususnya pada segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu bentuk inovasi tersebut adalah layanan crowdfunding yang menjadi
alternatif pendanaan dalam ekosistem keuangan digital.
Dalam rangka meningkatkan daya serap dana investasi dari masyarakat,
layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi
(Equity Crowdfunding) hadir sebagai instrumen alternatif untuk mendorong
pertumbuhan perekonomian nasional. Ketentuan mengenai penyelenggaraan
layanan ini diatur dalam POJK No. 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun
Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi. Meskipun
tingkat literasi masyarakat terhadap layanan urun dana di Indonesia masih
relatif terbatas, instrumen ini memiliki potensi yang besar untuk berkembang
sebagai sarana penghimpunan dana investasi, mengingat kemudahan dalam
penggunaan dan aksesibilitasnya yang berbasis teknologi informasi sehingga
dapat dijangkau oleh masyarakat luas.
23
Page 25
Berdasarkan data yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
mencatatkan bahwa sampai April 2026, layanan equity crowdfunding di
Indonesia telah mencapai total penghimpunan dana sebesar Rp 1,93 triliun,
yang didukung oleh 18 platform terdaftar OJK. Aktivitas tersebut melibatkan
sebanyak 197.897 investor dengan total 1.042 penerbitan efek. Data tersebut
menunjukkan bahwa securities crowdfunding telah berkembang sebagai salah
satu alternatif pendanaan berbasis teknologi digital yang mempertemukan
penerbit efek dengan investor melalui platform yang terdaftar.
Pendanaan melalui crowdfunding tersebut terus berjalan seiring dengan
aktivitas penghimpunan dana melalui pasar modal dan instrumen pendanaan
alternatif. Pada Juli 2026, OJK mencatatkan aktivitas securities crowdfunding
menunjukkan pertumbuhan yang tercermin dari bertambahnya jumlah efek dan
penerbit serta peningkatan nilai dana yang berhasil dihimpun. Penghimpunan
dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik terpantau tetap kuat,
penggalangan dana melalui securities crowdfunding, sepanjang Juli 2026
terdapat 17 efek baru dan 8 penerbit baru, dengan dana yang berhasil
dihimpun sebesar Rp 25,79 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai
dana yang dihimpun melalui securities crowdfunding secara agregat telah
mencapai Rp 2,01 triliun.
Sejalan dengan hal tersebut pada Agustus 2026, aktivitas penghimpunan dana
kembali meningkat. OJK mencatat terdapat 16 efek baru dan 3 penerbit baru,
dengan dana yang dihimpun sebesar Rp 29,97 miliar. Secara kumulatif, nilai
dana yang telah dihimpun melalui securities crowdfunding meningkat menjadi
Rp 2,04 triliun. Dengan demikian, berdasarkan data bulanan OJK, sepanjang
Juli – Agustus 2026 terdapat penghimpunan dana sekitar Rp 55,76 miliar, yang
berasal dari 33 efek baru dan 11 penerbit baru. Nilai penghimpunan pada
Agustus 2026 juga meningkat sekitar 16,20% dibandingkan dengan
penghimpunan pada Juli 2026.
Meskipun pertumbuhan akan crowdfunding meningkat, industri pinjaman
alternatif Indonesia masih mengalami tantangan bahwa saat ini masih banyak
pengusaha UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal. Hal ini
karena adanya keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan,
informasi pasar, maupun keterhubungan dengan rantai pasok. Namun
demikian, OJK menyatakan perlu pendekatan yang lebih terintegrasi melalui
pengembangan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dengan
memanfaatkan seluruh tahapan pengembangan usaha, akses pasar,
digitalisasi, hingga pembiayaan yang sesuai dengan siklus dan karakteristik
usaha.
24
Page 26
Berdasarkan data yang diperoleh dari Research and Markets, pasar pinjaman
alternatif di Indonesia diprediksi akan mengalami pertumbuhan signifikan,
dengan proyeksi tingkat majemuk tahunan atau CAGR sebesar 14,10% atau
setara dengan USD 7,53 miliar pada tahun 2026 serta akan berlanjut sebesar
13,00% dari tahun 2026 hingga 2029. Dengan demikian, perkembangan
securities crowdfunding atau pinjaman alternatif di Indonesia masih didukung
oleh meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dan kebutuhan terhadap
alternatif sumber pendanaan. Sementara itu perlu nya penyuluhan regulasi dari
pemerintah akan pertumbuhan industri yang sangat dipengaruhi oleh tingkat
partisipasi pemodal dan penerbit, inovasi layanan, serta dinamika persaingan
antarpenyelenggara.
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang jasa,
konsultasi manajemen dan bisnis, serta perdagangan dan keuangan baik
langsung maupun melalui anak usaha.
Pada tahun 2026, Perseroan berfokus pada penguatan kinerja peningkatan
efisiensi dan pemanfaatan peluang pertumbuhan secara berkelanjutan.
Dengan strategi yang adaptif, Perseroan menargetkan pertumbuhan yang
sehat dan terukur, didukung oleh pengelolaan keuangan yang prudent serta
peningkatan kualitas operasional. Perseroan akan terus mencari peluang
investasi baru di sektor-sektor yang menjadi fokus utama Perseroan dan terus
mengoptimalkan kinerja portofolio yang ada. Perseroan akan melakukan
analisis atas kondisi pasar secara aktif, melaksanakan investasi dengan penuh
kehati-hatian, dan mendorong peningkatan efisiensi operasional Perseroan dan
entitas anak.
Dengan mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi dan
perkembangan pasar modal Indonesia, Perseroan optimis dapat terus
meningkatkan kinerja usaha pada tahun 2026 dan tahun-tahun mendatang.
Pada tahun 2026, Perseroan akan berfokus pada penguatan fondasi bisnis,
perluasan basis nasabah ritel, pengembangan produk digital, serta optimalisasi
pendapatan untuk mendukung penguatan permodalan secara organik.
Selanjutnya, pada tahun 2027 hingga 2028, Perseroan akan memperkuat
diversifikasi produk dan layanan, infrastruktur teknologi dan manajemen risiko,
serta mengembangkan layanan Penasihat Keuangan bagi perusahaan tertutup.
Dengan target pemenuhan modal pada tahun 2029, Perseroan diharapkan
dapat meningkatkan kapasitas usaha menuju Perusahaan Efek Kegiatan
Usaha 3 dan memperluas layanan pasar modal secara lebih komprehensif.
Perseroan meyakini langkah tersebut dapat menjadi landasan bagi
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.
Perseroan juga tetap berkomitmen pada penerapan tata kelola perusahaan
yang baik dan prinsip keberlanjutan guna menciptakan nilai tambah bagi
seluruh pemangku kepentingan di masa depan.
25
Page 27
II.D. Alasan Dilakukan Transaksi
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat,
peran digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh
pembiayaan dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka
mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Namun demikian, hal ini
menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki
anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project
financing) dengan berbasis platform P2P guna menghubungkan antara
pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses seleksi
sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
• Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih
membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu
mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat
Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan
prospek positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun
mendatang, sehingga Perseroan melakukan Transaksi.
• Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan
struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas
ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba
serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa
yang akan datang.
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil
Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas
anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih
optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan
lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus
bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang
telah beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
26
Page 28
II.E. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi
Keuntungan Transaksi adalah sebagai berikut:
• Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat,
peran digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh
pembiayaan dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka
mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Namun demikian, hal ini
menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki
anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project
financing) dengan berbasis platform P2P guna menghubungkan antara
pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses seleksi
sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
• Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih
membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu
mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat
Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan
prospek positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun
mendatang, sehingga Perseroan melakukan Transaksi.
• Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan
struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas
ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba
serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa
yang akan datang.
• Dengan melakukan Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil
Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas
anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih
optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan
lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus
bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang
telah beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
27
Page 29
Kerugian Transaksi adalah sebagai berikut:
• Bilamana DPI dapat mengembangkan dan meningkatkan kinerja keuangan
DPI, Perseroan mungkin akan kehilangan kesempatan untuk membukukan
seluruh potensi laba DPI pada masa yang akan datang.
• Terdapat kemungkinan dana hasil Transaksi tidak dapat digunakan secara
maksimal oleh Perseroan dalam menghasilkan tingkat balikan atas
investasi pada potensi portofolio bisnis sehingga memberikan dampak bagi
kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang pengawasan,
pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan, operasional usaha,
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, DPI tidak terlepas dari
berbagai risiko usaha yang dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan
Pemerintah yang berpotensi memberikan dampak bagi kelangsungan
usaha DPI.
28
Page 30
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 telah diaudit
oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
Kas dan setara kas 76.445 42.279 40.846 44.593 59.587 48.745
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 30.763 30.563 30.563 30.500 30.000 30.000
Portofolio efek - bersih 56.538 44.680 66.705 115.477 62.401 87.533
Piutang transaksi perantara pedagang efek - pihak ketiga 15.840 64.086 11.730 101.237 85.497 103.495
Piutang usaha - pihak ketiga 11 - - - - -
Piutang lain-lain
Pihak berelasi - - - - 18.880 -
Pihak ketiga 845 3.048 3.866 1.187 1.068 99
Uang muka dan biaya dibayar di muka 342 471 627 437 376 1.173
Pajak dibayar di muka 531 545 321 121 7 5
Investasi pada entitas asosiasi - - - 741 2.388 4.630
Penyertaan saham 9.865 9.865 9.865 - - -
Aset pajak tangguhan 4.588 6.658 7.066 5.230 2.098 1.560
Aset tetap - bersih 1.639 2.668 2.360 6.023 7.962 11.883
Aset takberwujud - bersih 571 712 1.274 13.110 7.799 9.882
Aset lain-lain 3.416 3.403 3.739 6.065 7.391 10.785
JUMLAH ASET 201.393 208.979 178.961 324.723 285.454 309.791
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang usaha - pihak ketiga 438 395 320 860 1.045 1.484
Utang transaksi perantara pedagang efek - pihak ketiga 14.438 62.606 10.437 89.861 59.467 68.012
Utang lain-lain
Pihak berelasi - - - - 678 917
Pihak ketiga 54.180 981 4.373 287 26.209 28.215
Utang pajak 237 132 125 811 631 574
Beban akrual 455 534 812 535 386 513
Pendapatan diterima di muka 89 104 174 455 184 -
Liabilitas sewa 289 852 - 1.517 1.576 3.453
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 6.262 5.052 4.041 3.300 2.271 1.662
JUMLAH LIABILITAS 76.389 70.657 20.282 97.627 92.448 104.829
EKUITAS
Modal saham 135.993 135.993 135.993 135.993 135.993 135.993
Tambahan modal disetor 51.600 55.374 55.374 55.374 55.374 55.374
Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali 14.180 8.027 8.053 8.079 1.706 (110)
Ekuitas pada keuntungan (kerugian) belum direalisasi atas
kenaikan (penurunan) nilai investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui komprehensif lain (9.653) (9.771) (800) 13.609 2.699 430
Investasi dalam instrumen ekuitas 7.365 7.365 7.365 - - -
Saldo laba (99.944) (87.474) (79.680) (23.485) (9.227) 11.604
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 99.541 109.514 126.306 189.572 186.546 203.292
Kepentingan non-pengendali 25.462 28.808 32.374 37.524 6.460 1.669
JUMLAH EKUITAS 125.004 138.322 158.680 227.096 193.006 204.962
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 201.393 208.979 178.961 324.723 285.454 309.791
29
Page 31
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember
2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 201,39
miliar, Rp 208,98 miliar, Rp 178,96 miliar, Rp 324,72 miliar, Rp 285,45 miliar,
dan Rp 309,79 miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah aset Perseroan mengalami penurunan
sebesar Rp 7,59 miliar atau setara dengan 3,63% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan piutang transaksi perantara pedagang efek – pihak ketiga, piutang
lain-lain – pihak ketiga, dan aset pajak tangguhan masing-masing sebesar Rp
48,25 miliar, Rp 2,19 miliar, dan Rp 2,07 miliar yang disertai dengan kenaikan
kas dan setara kas serta portofolio efek – bersih masing-masing sebesar Rp
34,17 miliar dan Rp 11,86 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 30,02 miliar atau setara dengan 16,77% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan piutang transaksi perantara pedagang efek – pihak
ketiga sebesar Rp 52,36 miliar yang disertai dengan penurunan portofolio efek
– bersih sebesar Rp 22,02 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 145,76 miliar atau setara dengan 44,89% dibandingkan
dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan piutang transaksi perantara pedagang efek – pihak
ketiga sebesar Rp 89,51 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar Rp 39,27 miliar atau setara dengan 13,76% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan portofolio efek – bersih sebesar Rp 53,08 miliar yang
disertai dengan penurunan piutang lain-lain – pihak berelasi sebesar Rp 18,88
miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 24,34 miliar atau setara dengan 7,86% dibandingkan
dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan portofolio efek – bersih dan piutang transaksi
perantara pedagang efek – pihak ketiga masing-masing sebesar Rp 25,13
miliar dan Rp 18,00 miliar yang disertai dengan kenaikan piutang lain-lain –
pihak berelasi sebesar Rp 18,88 miliar.
30
Page 32
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31
Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 76,39 miliar, Rp 70,66 miliar, Rp 20,28 miliar, Rp 97,63 miliar, Rp 92,45
miliar, dan Rp 104,83 miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 5,37 miliar atau setara dengan 8,11% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2025. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan utang lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp
53,20 miliar yang disertai dengan penurunan utang transaksi perantara
pedagang efek – pihak ketiga sebesar Rp 48,17 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 50,38 miliar atau setara dengan 248,38% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan utang transaksi perantara pedagang efek –
pihak ketiga sebesar Rp 52,17 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 77,35 miliar atau setara dengan 79,23% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang transaksi perantara pedagang efek
– pihak ketiga sebesar Rp 79,42 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 5,18 miliar atau setara dengan 5,60% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan utang transaksi perantara pedagang efek –
pihak ketiga sebesar Rp 30,39 miliar yang disertai dengan penurunan utang
lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp 25,92 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 12,38 miliar atau setara dengan 11,81% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan utang transaksi perantara pedagang efek
– pihak ketiga sebesar Rp 8,54 miliar.
31
Page 33
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31
Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 125,00 miliar, Rp 138,32 miliar, Rp 158,68 miliar, Rp 227,10 miliar, Rp
193,01 miliar, dan Rp 204,96 miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 13,32 miliar atau setara dengan 9,63% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh rugi periode berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 19,97 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 20,36 miliar atau setara dengan 12,83% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 15,67 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 68,42 miliar atau setara dengan 30,13% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 52,74 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar Rp 34,09 miliar atau setara dengan 17,66% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan ekuitas pada keuntungan (kerugian) belum
direalisasi atas kenaikan (penurunan) nilai investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui komprehensif lain dan setoran modal saham entitas anak dari
kepentingan non-pengendali masing-masing sebesar Rp 10,91 miliar dan Rp
40,49 miliar yang disertai dengan rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh
Perseroan sebesar Rp 17,23 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar Rp 11,96 miliar atau setara dengan 5,83% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan
sebesar Rp 23,16 miliar yang disertai dengan kenaikan selisih transaksi
dengan pihak non-pengendali dan ekuitas pada keuntungan (kerugian) belum
direalisasi atas kenaikan (penurunan) nilai investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui komprehensif lain masing-masing sebesar Rp 1,82 miliar dan Rp
2,27 miliar.
32
Page 34
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 7.721 6.815 1.172 14.579 29.524 11.783
Beban pokok pendapatan 360 795 1.000 601 274 129
Laba kotor 7.361 6.020 172 13.977 29.250 11.654
Beban usaha (26.105) (33.393) (42.795) (44.025) (45.866) (37.486)
Rugi usaha (18.744) (27.373) (42.623) (30.047) (16.616) (25.831)
Penghasilan lainnya 3.026 15.630 6.039 12.490 2.876 13.959
Beban lainnya (1.632) (3.129) (17.088) (762) (6.921) (200)
Bagian rugi bersih entitas asosiasi - - (759) (1.616) (2.216) (6.263)
Beban bunga dan keuangan lainnya (111) (393) (194) (382) (486) (639)
Rugi sebelum pajak (17.460) (15.264) (54.625) (20.317) (23.362) (18.976)
Manfaat (beban) pajak (2.056) (408) 1.884 3.091 208 515
Rugi periode/tahun berjalan (19.517) (15.672) (52.740) (17.226) (23.155) (18.460)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 157 (4.686) (15.675) 10.827 2.136 1.766
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan (19.359) (20.358) (68.416) (6.400) (21.019) (16.694)
Rugi periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (12.496) (12.036) (47.582) (14.160) (20.712) (16.957)
Kepentingan non-pengendali (7.021) (3.636) (5.158) (3.067) (2.443) (1.503)
III.A.6 Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha Perseroan untuk periode delapan bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Agustus 2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-
masing adalah sebesar Rp 7,72 miliar, Rp 6,82 miliar, Rp 1,17 miliar, Rp 14,58
miliar, Rp 29,52 miliar, dan Rp 11,78 miliar.
Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 5,64 miliar atau setara
dengan 481,70% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 13,41 miliar atau setara
dengan 91,96% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 14,95 miliar atau setara
dengan 50,62% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 17,74 miliar atau setara
dengan 150,57% dibandingkan dengan pendapatan usaha untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
33
Page 35
III.A.7. Rugi Periode/Tahun Berjalan
Rugi periode/tahun berjalan Perseroan untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-
masing adalah sebesar Rp 19,97 miliar, Rp 15,67 miliar, Rp 52,74 miliar, Rp
17,23 miliar, Rp 23,16 miliar, dan Rp 18,46 miliar.
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 37,07 miliar atau setara
dengan 70,28% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 35,51 miliar atau setara
dengan 206,16% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 5,93 miliar atau setara
dengan 25,60% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 4,70 miliar atau setara
dengan 25,43% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
34
Page 36
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari jasa manajemen 1.070 1.045 3.054 4.363 2.475 1.560
Penerimaan penghasilan dividen dan bunga 1.824 2.009 3.932 2.035 4.628 2.269
Penerimaan dari (pembayaran kepada) nasabah - bersih (35.012) 37.507 45.249 (19.449) 2.788 (24.475)
Penerimaan komisi perantara perdagangan efek
dan jasa agen 3.849 3.468 4.805 6.935 10.381 1.056
Penerimaan jasa penjamin emisi dan penjualan efek 585 200 3.100 6.909 9.310 8.273
Penerimaan dari (pembayaran kepada) lembaga kliring
dan penjaminan - bersih 35.091 (37.695) (35.166) 34.102 6.665 (8.935)
Perolehan portofolio efek (5.500) - (186) (8.331) (44.608) -
Penjualan portofolio efek 5.535 - 186 8.029 33.650 -
Penerimaan dari komisi transaksi 866 1.436 2.157 3.673 1.981 1.109
Pembayaran kepada karyawan (12.682) (18.935) (20.241) (19.556) (16.317) (10.857)
Pembayaran lainnya - bersih (10.203) (10.280) (15.493) (13.929) (16.121) (7.250)
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)
Aktivitas Operasi (14.576) (21.244) (8.604) 4.781 (5.167) (37.249)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penurunan piutang lain-lain pihak ketiga (393) (4.291) (2.300) - - -
Kenaikan piutang lain-lain pihak ketiga 1.038 5.684 10 - - -
Penambahan atas penempatan deposito (200) - - - - -
Perolehan:
Portofolio efek - diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (29.300) (6.299) (1.336) (42.896) (19.486) (30.668)
Portofolio efek - diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain (18.500) (6.000) (6.101) (57.684) (39.791) (51.413)
Penjualan:
Portofolio efek - diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 28.831 25.054 5.463 5.172 20.987 25.458
Portofolio efek - diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain 49 3.257 7.026 47.010 52.561 56.745
Kas neto dari pelepasan entitas anak 5.239 - - - - -
Hasil penjualan investasi pada entitas asosiasi - 10.984 - - - -
Hasil penjualan aset tetap - 9 0 20 - -
Perolehan aset tetap (423) (588) (365) (1.325) (1.355) (1.819)
Perolehan aset takberwujud (84) (360) - (427) (688) (50)
Penerimaan (pembayaran) jaminan dan deposit - 296 (108) 28 - (4)
Penerimaan dari (pemberian kepada) piutang lain-lain
pihak berelasi - - - 18.880 (1.000) 38.430
Investasi entitas asosiasi - - - - - (7.102)
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)
Aktivitas Investasi (13.743) 27.747 2.288 (31.222) 11.229 29.578
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (pembayaran) utang lain-lain pihak ketiga 53.257 (3.600) 4.000 (26.600) (2.245) 27.152
Pembayaran liabilitas sewa (563) (1.365) (1.388) (1.816) (1.876) (1.831)
Pembayaran atas bunga liabilitas sewa (25) (106) (44) (126) (163) -
Penerimaan dari kepentingan non-pengendali pada
entitas anak 9.816 - - 40.489 10.562 -
Pembayaran atas pembelian kembali saham oleh entitas anak - - - - (1.499) -
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 62.485 (5.070) 2.569 11.947 4.780 25.321
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 34.166 1.433 (3.747) (14.494) 10.841 17.650
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 42.279 40.846 44.593 59.587 48.745 31.096
Perubahan pada dana yang dibatasi pencairannya - - - (500) - -
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 76.445 42.279 40.846 44.593 59.587 48.745
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk
periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 14,58 miliar, Rp 21,24 miliar, Rp 8,60
miliar, Rp 5,17 miliar, dan Rp 37,25 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh dari
aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 adalah sebesar Rp 4,78 miliar.
35
Page 37
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk
periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar
Rp 14,58 miliar terutama berasal dari pembayaran kepada nasabah - bersih
dan pembayaran kepada karyawan masing-masing sebesar Rp 35,01 miliar
dan Rp 12,68 miliar yang disertai dengan penerimaan dari lembaga kliring dan
penjaminan - bersih sebesar Rp 35,09 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 21,24 miliar
terutama berasal dari pembayaran kepada lembaga kliring dan penjaminan –
bersih dan pembayaran kepada karyawan masing-masing sebesar Rp 37,70
miliar dan Rp 18,94 miliar yang disertai dengan penerimaan dari nasabah –
bersih sebesar Rp 37,51 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 8,60 miliar
terutama berasal dari pembayaran kepada lembaga kliring dan penjaminan –
bersih dan pembayaran kepada karyawan masing-masing sebesar Rp 35,17
miliar dan Rp 20,24 miliar yang disertai dengan penerimaan dari nasabah –
bersih sebesar Rp 45,25 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 4,78 miliar
terutama berasal dari penerimaan dari lembaga kliring dan penjaminan – bersih
sebesar Rp 34,10 miliar yang disertai dengan pembayaran kepada nasabah –
bersih dan pembayaran kepada karyawan masing-masing sebesar Rp 19,45
miliar dan Rp 19,56 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 5,17 miliar
terutama berasal dari perolehan portofolio efek sebesar Rp 44,601 miliar yang
disertai dengan penjualan portofolio efek sebesar Rp 33,65 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 37,25 miliar
terutama berasal dari pembayaran kepada nasabah – bersih sebesar Rp 24,48
miliar yang disertai dengan pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 10,86
miliar.
36
Page 38
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 masing-masing adalah
sebesar Rp 13,74 miliar dan Rp 31,22 miliar. Arus kas bersih yang diperoleh
dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar Rp 27,75 miliar, Rp 2,29 miliar, Rp 11,23 miliar, dan Rp 29,58 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar
Rp 13,74 miliar terutama berasal dari perolehan portofolio efek - diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi dan perolehan portofolio efek - diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain masing-masing sebesar Rp 29,30
miliar dan Rp 18,50 miliar yang disertai dengan penjualan portofolio efek -
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan kas neto dari pelepasan entitas
anak masing-masing adalah sebesar Rp 28,83 miliar dan Rp 5,24 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 27,75 miliar
terutama berasal dari penjualan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi sebesar Rp 25,05 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 2,29 miliar
terutama berasal dari penjualan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi dan penjualan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain masing-masing sebesar Rp 5,46 miliar dan Rp
7,03 miliar yang disertai dengan penurunan piutang lain-lain pihak ketiga,
perolehan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, perolehan
portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
masing-masing sebesar Rp 2,30 miliar, Rp 1,37 miliar, dan Rp 6,10 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 31,22 miliar
terutama berasal dari perolehan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi dan perolehan portofolio efek diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain masing-masing sebesar Rp 42,90 muliar dan Rp
57,68 miliar yang disertai dengan penjualan portofolio efek – diukur pada nilai
wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan penerimaan dari piutang lain-
lain pihak berelasi masing-masing sebesar Rp 47,01 miliar dan Rp 18,88 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 11,23 miliar
terutama berasal dari penjualan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain sebesar Rp 52,56 miliar yang disertai dengan
perolehan portofolio efek diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain sebesar Rp 39,79 miliar.
37
Page 39
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 29,58 miliar
terutama berasal dari penjualan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi, penjualan portofolio efek – diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain, dan penerimaan dari piutang lain-lain pihak
berelasi masing-masing sebesar Rp 25,46 miliar, Rp 56,75 miliar, dan Rp 38,43
miliar yang disertai dengan perolehan portofolio efek – diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi dan perolehan portofolio efek diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain masing-masing sebesar Rp 30,67 miliar dan Rp
51,41 miliar.
Arus Kas dari (untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 62,49 miliar, Rp 2,57 miliar, Rp 11,95
miliar, Rp 4,78 miliar, dan Rp 25,32 miliar. Arus kas bersih yang digunakan
untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar dan Rp 5,07 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk
periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar
Rp 62,49 miliar terutama berasal dari penerimaan utang lain-lain pihak ketiga
sebesar Rp 53,26 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 5,07 miliar
terutama berasal dari pembayaran utang lain-lain pihak ketiga dan pembayaran
liabilitas sewa masing-masing sebesar Rp 3,60 miliar dan Rp 1,37 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 2,57 miliar
terutama berasal dari penerimaan utang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 4,00
miliar yang disertai dengan pembayaran liabilitas sewa sebesar Rp 1,39 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 11,95 miliar
terutama berasal dari penerimaan dari kepentingan non-pengendali pada
entitas anak sebesar Rp 40,49 miliar yang disertai dengan pembayaran utang
lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 26,60 miliar.
38
Page 40
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 4,78 miliar
terutama berasal dari penerimaan dari kepentingan non-pengendali pada
entitas anak sebesar Rp 10,56 miliar yang disertai dengan pembayaran utang
lain-lain pihak ketiga, pembayaran liabilitas sewa, dan pembayaran atas
pembelian kembali saham oleh entitas anak masing-masing sebesar Rp 2,25
miliar, Rp 1,88 miliar, dan Rp 1,50 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 25,32 miliar
terutama berasal dari penerimaan utang lain-lain pihak ketiga sebesar Rp 27,15
miliar yang disertai dengan pembayaran liabilitas sewa sebesar Rp 1,83 miliar.
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,06 0,03 0,01 0,04 0,10 0,04
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,62 0,66 0,89 0,70 0,68 0,66
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,38 0,34 0,11 0,30 0,32 0,34
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 0,61 0,51 0,13 0,43 0,48 0,51
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 95,34% 88,33% 14,68% 95,87% 99,07% 98,91%
Marjin rugi usaha -242,77% -401,66% -3638,09% -206,10% -56,28% -219,23%
Marjin rugi bersih -258,70% -229,97% -4501,69% -118,16% -78,43% -156,67%
Rugi usaha terhadap jumlah aset -13,96% -13,10% -23,82% -9,25% -5,82% -8,34%
Imbal hasil aset -14,88% -7,50% -29,47% -5,30% -8,11% -5,96%
Rugi usaha terhadap ekuitas -22,49% -19,79% -26,86% -13,23% -8,61% -12,60%
Imbal hasil ekuitas -23,97% -11,33% -33,24% -7,59% -12,00% -9,01%
III.A.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada tanggal-
tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021,
rasio perputaran jumlah aset masing-masing adalah 0,06; 0,03; 0,01; 0,04;
0,10; dan 0,04.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal 31 Agustus
2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021, rasio ekuitas terhadap
jumlah aset masing-masing adalah 0,62; 0,66; 0,89; 0,70; 0,68; dan 0,66.
39
Page 41
III.A.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
dan 2021, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah
0,38; 0,34; 0,11; 0,30; 0,32; dan 0,34, sedangkan rasio jumlah liabilitas
terhadap ekuitas masing-masing adalah 0,61; 0,51; 0,13; 0,43; 0,48; dan 0,51.
III.A.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
40
Page 42
III.B. Analisis atas Kinerja Historis DPI
Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk periode delapan bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 telah diaudit oleh KAP MSI dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal dan hal lain.
Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 telah diaudit oleh KAP MSI dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian dan penekanan suatu hal. Laporan keuangan konsolidasian DPI
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
telah diaudit oleh KAP MSI masing-masing dengan pendapat wajar tanpa
modifikasian. Laporan keuangan konsolidasian DPI untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 telah diaudit oleh KAP MSI
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dan penekanan
suatu hal.
Ikhtisar data keuangan penting DPI adalah sebagai berikut:
III.B.1. Laporan Posisi Keuangan
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 55.584 18.876 12.711 16.449 11.440 9.527
Deposito berjangka yang dibatasi pencairannya 325 63 63 - - -
Investasi 3.069 4.792 19.892 22.288 - -
Piutang usaha - pihak ketiga 11 - - - - -
Piutang lain-lain
Pihak berelasi 37 17 74 - 2 -
Pihak ketiga 805 1.400 2.580 1.186 1.068 97
Pajak dibayar di muka 531 416 280 121 7 -
Biaya dibayar di muka dan uang muka 62 217 243 227 223 24
Jaminan operasional 103 86 129 64 102 141
Jumlah Aset Lancar 60.527 25.865 35.971 40.336 12.841 9.788
ASET TIDAK LANCAR
Aset pajak tangguhan 1.118 1.352 1.345 1.932 1.390 2.295
Aset tetap - neto 467 475 343 629 3.411 5.318
Aset takberwujud - neto 110 153 832 2.075 302 2.394
Jaminan 283 241 340 258 - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 1.977 2.222 2.860 4.895 5.102 10.008
JUMLAH ASET 62.504 28.087 38.831 45.231 17.944 19.796
41
Page 43
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Dana pelanggan
Pihak berelasi - - - - - 239
Pihak ketiga 502 472 370 277 216 211
Utang lain-lain
Pihak berelasi - 83 - - 1.878 1.378
Pihak ketiga 53.677 24 4.001 9 1.306 3.807
Utang pajak 78 63 78 137 72 52
Beban akrual 370 229 279 263 141 134
Pendapatan diterima di muka 89 104 149 455 184 -
Liabilitas sewa 91 184 - 216 299 419
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 54.807 1.159 4.877 1.357 4.096 6.241
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 1.473 813 724 423 324 335
Liabilitas sewa jangka panjang - - - - 237 536
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 1.473 813 724 423 562 871
JUMLAH LIABILITAS 56.280 1.972 5.601 1.781 4.658 7.112
EKUITAS
Modal saham 57.143 57.143 57.143 57.143 40.000 12.250
Agio saham 23.991 23.991 23.991 23.991 1.020 -
Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali (22.470) (7.032) (7.032) (7.032) (7.032) -
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-pengendali 4.184 (1.970) (1.943) (1.917) (1.843) -
Tambahan modal disetor - - - - - (1.854)
Proforma ekuitas dari transaksi kombinasi bisnis entitas
pengendali - - - - - 9.729
Defisit (59.994) (46.064) (38.980) (28.816) (18.935) (8.661)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 2.854 26.069 33.179 43.369 13.210 11.464
Proforma kepentingan nonpengendali dari transaksi
kombinasi bisnis entitas sepengendali - - - - - 1.081
Kepentingan non-pengendali 3.370 46 50 81 76 139
JUMLAH EKUITAS 6.224 26.115 33.229 43.450 13.286 12.684
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 62.504 28.087 38.831 45.231 17.944 19.796
III.B.2. Aset
Jumlah aset DPI pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025,
2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 62,50 miliar,
Rp 28,09 miliar, Rp 38,83 miliar, Rp 45,23 miliar, Rp 17,94 miliar, dan Rp 19,80
miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah aset DPI mengalami kenaikan sebesar
Rp 34,42 miliar atau setara dengan 122,54% dibandingkan dengan jumlah aset
pada tanggal 31 Desember 2025. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan kas dan setara kas sebesar Rp 36,71 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 10,74 miliar atau setara dengan 27,67% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan investasi sebesar Rp 15,10 miliar yang disertai
dengan kenaikan kas dan setara kas sebesar Rp 6,17 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 6,40 miliar atau setara dengan 14,15% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas serta investasi masing-masing
sebesar sebesar Rp 3,74 miliar dan Rp 2,40 miliar.
42
Page 44
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 27,29 miliar atau setara dengan 152,07% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan investasi sebesar Rp 22,29 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 1,85 miliar atau setara dengan 9,36% dibandingkan dengan jumlah
aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan aset tetap – neto dan aset takberwujud – neto masing-masing
sebesar Rp 1,91 miliar dan Rp 2,09 miliar yang disertai dengan kenaikan kas
dan setara kas serta piutang lain-lain – pihak ketiga masing-masing sebesar Rp
1,91 miliar dan Rp 0,97 miliar.
III.B.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas DPI pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember
2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 56,28
miliar, Rp 1,97 miliar, Rp 5,60 miliar, Rp 1,78 miliar, Rp 4,66 miliar, dan Rp 7,11
miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah liabilitas DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 54,31 miliar dibandingkan dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31
Desember 2025. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan utang lain-
lain – pihak ketiga sebesar Rp 53,65 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 3,63 miliar atau setara dengan 64,79% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp 3,98
miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 3,82 miliar atau setara dengan 214,56% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp 3,99 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 2,88 miliar atau setara dengan 61,77% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang lain-lain – pihak berelasi dan utang lain-lain
– pihak ketiga masing-masing sebesar Rp 1,88 miliar dan Rp 1,30 miliar yang
disertai dengan kenaikan beban akrual dan pendapatan diterima dimuka
masing-masing sebesar Rp 0,12 miliar dan Rp 0,27 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 2,45 miliar atau setara dengan 34,51% dibandingkan dengan
jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan utang lain-lain – pihak ketiga sebesar Rp 2,50
miliar.
43
Page 45
III.B.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas DPI pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember
2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar Rp 6.22
miliar, Rp 26,12 miliar, Rp 33,23 miliar, Rp 43,45 miliar, Rp 13,29 miliar, dan Rp
12,68 miliar.
Pada tanggal 31 Agustus 2026, jumlah ekuitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 19,89 miliar atau setara dengan 76,17% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas
sepengendali dan rugi periode berjalan yang dibukukan oleh DPI masing-
masing sebesar Rp 15,44 miliar dan Rp 14,27 miliar yang disertai dengan
kenaikan selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-pengendali sebesar
Rp 6,15 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ekuitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 7,12 miliar atau setara dengan 21,41% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi periode berjalan yang dibukukan oleh DPI sebesar Rp
7,21 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas DPI mengalami penurunan
sebesar Rp 10,22 miliar atau setara dengan 23,52% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang dibukukan oleh DPI sebesar Rp
10,19 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 30,16 miliar atau setara dengan 227,04% dibandingkan dengan
jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan modal saham dan agio saham masing-masing
sebesar Rp 17,14 miliar dan Rp 22,97 miliar yang disertai dengan rugi tahun
berjalan yang dibukukan oleh DPI sebesar Rp 10,00 miliar.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas DPI mengalami kenaikan
sebesar Rp 0,60 miliar atau setara dengan 4,74% dibandingkan dengan jumlah
ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini terutama disebabkan
oleh kenaikan modal saham sebesar Rp 27,75 miliar yang disertai dengan
selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali, proforma ekuitas dari
transaksi kombinasi bisnis entitas pengendali, dan rugi tahun berjalan yang
dibukukan oleh DPI masing-masing sebesar Rp 7,03 miliar, Rp 9,73 miliar, dan
Rp 11,31 miliar.
44
Page 46
III.B.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehansif Lain Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan 892 1.506 2.342 3.402 1.797 1.109
Beban pokok pendapatan 18 82 154 327 - -
Laba kotor 874 1.424 2.188 3.075 1.797 1.109
Beban umum dan administrasi (15.005) (12.152) (13.901) (15.816) (14.790) (10.361)
Rugi usaha (14.130) (10.728) (11.713) (12.741) (12.992) (9.252)
Keuntungan (kerugian) direalisasi atas kenaikan
(penurunan) nilai wajar investasi yang diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi (1.662) 2.628 (503) (22) - 181
Penghasilan bunga 829 702 663 252 182 153
Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi 7 236 1.929 609 - -
Penghasilan dividen - - 124 - - -
Dampak kurtailmen imbalan kerja - - 25 - - -
Beban bunga dan keuangan lainnya (192) (208) (91) (105) (87) (136)
Lain-lain - bersih 334 126 (21) 66 181 5
Rugi sebelum pajak (14.814) (7.245) (9.588) (11.940) (12.716) (9.049)
Manfaat (beban) pajak (292) 34 (598) 1.936 - -
Laba proforma dari dampak transaksi kombinasi bisnis
entitas sepengendali 840 - - - 1.407 2.676
Rugi periode/tahun berjalan (14.267) (7.210) (10.186) (10.004) (11.309) (6.373)
Penghasilan (rugi) komprehensif lain 22 96 (35) 54 3 (12)
Jumlah rugi komprehensif (14.244) (7.115) (10.221) (9.950) (11.307) (6.385)
Jumlah rugi periode/tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (13.947) (7.179) (10.129) (9.934) (10.266) (5.376)
Kepentingan non-pengendali (319) (31) (57) (70) (1.043) (997)
III.B.6 Pendapatan
Pendapatan DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31
Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31
Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar
Rp 0,89 miliar, Rp 1,51 miliar, Rp 2,34 miliar, Rp 3,40 miliar, Rp 1,80 miliar, dan
Rp 1,11 miliar.
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami penurunan sebesar Rp 0,84 miliar atau setara dengan 35,71%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
mengalami penurunan sebesar Rp 1,06 miliar atau setara dengan 31,15%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 1,61 miliar atau setara dengan 89,27%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022.
Pendapatan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
mengalami kenaikan sebesar Rp 0,69 miliar atau setara dengan 62,08%
dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2021.
45
Page 47
III.B.7. Rugi Periode/Tahun Berjalan
Rugi periode/tahun berjalan DPI untuk periode delapan bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-
tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing
sebesar Rp 14,27 miliar, Rp 7,21 miliar, Rp 10,19 miliar, Rp 10,00 miliar, Rp
11,31 miliar, dan Rp 6,37 miliar.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 mengalami penurunan sebesar Rp 2,98 miliar atau setara dengan
29,21% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 0,18 miliar atau setara dengan 1,82%
dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 mengalami penurunan sebesar Rp 1,31 miliar atau setara dengan
11,54% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022.
Rugi tahun berjalan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 4,94 miliar atau setara dengan
77,46% dibandingkan dengan rugi tahun berjalan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021.
46
Page 48
III.B.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam jutaan Rupiah)
31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Keterangan
(8 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 866 1.461 2.036 3.673 1.981 9
Pembayaran kepada pemasok dan lainnya (21.937) (3.098) (4.086) (6.082) (17.041) (696)
Pembayaran kepada karyawan (6.096) (7.912) (8.337) (7.405) (6.198) (2.861)
Kas Digunakan untuk Aktivitas Operasi (27.168) (9.550) (10.387) (9.814) (21.258) (3.548)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap (44) (70) (196) (91) (186) (311)
Penerimaan bunga 729 363 303 10 8 985
Perolehan investasi jangka pendek (23.800) (2.000) (336) (24.171) - -
Hasil dari penjualan investasi jangka pendek 23.296 19.963 4.158 2.470 - -
Hasil dari penjualan aset tetap - 7 0 20 - -
Penerimaan (pembayaran) jaminan - 99 (82) 44 - -
Penambahan piutang lain-lain (393) (2.948) (1.850) - (1.000) -
Penarikan piutang lain-lain 1.038 4.618 750 - - -
Penghasilan dividen - - 124 - - -
Perolehan aset takberwujud - - - (73) - -
Penurunan (kenaikan) jaminan operasional - - - - - (151)
Perolehan investasi pada entitas anak 311 - - - - -
Penambahan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya (200) - - - - -
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Investasi 935 20.032 2.871 (21.791) (1.178) 523
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Kenaikan (penurunan) utang lain-lain 53.257 (4.000) 4.000 (3.178) (2.000) 4.500
Pembayaran atas liabilitas sewa (178) (295) (216) (272) (367) (262)
Pembayaran atas bunga liabilitas sewa (13) (23) (7) (25) (52) -
Setoran modal saham entitas anak dari
kepentingan nonpengendali 9.816 - - - - -
Penerimaan dari penerbitan modal saham - - - 17.143 27.750 -
Penerimaan dari agio saham - - - 22.971 1.020 -
Pembayaran atas pengalihan modal saham entitas anak
dari kepentingan nonpengendali - - - - (1.955) -
Pembayaran bunga - - - (25) (47) (65)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk)
Aktivitas Pendanaan 62.881 (4.318) 3.777 36.615 24.349 4.173
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS 36.649 6.165 (3.738) 5.010 1.913 1.148
Dampak penyesuaian proforma dari transaksi kombinasi
bisnis entitas sepengendali - - - - - 7.373
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 18.935 12.711 16.449 11.440 9.527 1.005
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 55.584 18.876 12.711 16.449 11.440 9.527
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar Rp 27,17 miliar, Rp 9,55 miliar, Rp 10,39
miliar, Rp 9,81 miliar, Rp 21,26 miliar, dan Rp 3,55 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar Rp 27,17
miliar terutama berasal dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar
Rp 21,94 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 9,55 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 7,91 miliar.
47
Page 49
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 10,39 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 8,34 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 9,81 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 7,41 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 21,26 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada pemasok dan lainnya sebesar Rp 17,04
miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 3,55 miliar terutama
berasal dari pembayaran kepada karyawan sebesar Rp 2,86 miliar.
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 0,94 miliar, Rp 20,03 miliar, Rp 2,87 miliar,
Rp 0,52 miliar. Arus kas bersih yang di gunakan untuk aktivitas investasi DPI
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
masing-masing sebesar Rp 21,79 miliar dan Rp 1,18 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar Rp 0,94
miliar terutama berasal dari hasil dari penjualan investasi jangka pendek dan
penarikan piutang lain-lain masing-masing sebesar Rp 23,30 miliar dan Rp 1,04
miliar yang disertai dengan perolehan investasi jangka pendek Rp 23,80 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 20,03 miliar terutama
berasal dari hasil penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 19,96 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 2,87 miliar terutama
berasal dari hasil penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 4,16 miliar
yang disertai penambahan piutang lain-lain sebesar Rp 1,85 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 21,79 miliar terutama
berasal dari perolehan investasi jangka pendek sebesar Rp 24,17 miliar yang
disertai hasil dari penjualan investasi jangka pendek sebesar Rp 2,47 miliar.
48
Page 50
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1,18 miliar terutama
berasal dari penambahan piutang lain-lain sebesar Rp 1,00 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,52 miliar terutama
berasal dari penerimaan bunga sebesar Rp 0,99 miliar yang disertai perolehan
aset tetap dan penurunan jaminan operasional masing-masing sebesar Rp
0,31 miliar dan Rp 0,15 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 0,52 miliar terutama
berasal dari penerimaan bunga sebesar Rp 0,99 miliar yang disertai perolehan
aset tetap dan penurunan jaminan operasional masing-masing sebesar Rp
0,31 miliar dan Rp 0,15 miliar.
Arus Kas Dari (Untuk) Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024, 2023, 2022, dan 2021
masing-masing adalah sebesar Rp 62,88 miliar, Rp 3,78 miliar, Rp 36,62 miliar,
Rp 24,35 miliar, dan Rp 4,17 miliar. Arus kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah sebesar Rp 4,32 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk periode
delapan bulan yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2026 sebesar Rp 62,88
miliar terutama berasal dari kenaikan utang lain-lain sebesar Rp 53,26 miliar.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan DPI untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 4,32 miliar
terutama disebabkan oleh penurunan utang lain-lain sebesar Rp 4,00 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 3,78 miliar terutama
berasal dari kenaikan utang lain-lain sebesar Rp 4,00 miliar yang disertai
dengan pembayaran atas liabilitas sewa sebesar Rp 0,22 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 36,62 miliar terutama
berasal dari penerimaan dari agio saham sebesar Rp 22,97 miliar.
49
Page 51
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 24,35 miliar terutama
berasal dari penerimaan dari penerbitan modal saham sebesar Rp 27,75 miliar
yang disertai dengan penurunan utang lain-lain dan pembayaran atas
pengalihan modal saham entitas anak dari kepentingan nonpengendali masing-
masing sebesar Rp 2,00 miliar dan Rp 1,96 miliar.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan DPI untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp 4,17 miliar terutama
berasal dari kenaikan utang lain-lain sebesar Rp 4,50 miliar yang disertai
dengan pembayaran atas liabilitas sewa dan pembayaran bunga masing-
masing sebesar Rp 0,26 miliar dan Rp 0,06 miliar.
III.B.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/08/26 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 1,10 22,31 7,38 29,72 3,14 1,57
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,02 0,05 0,06 0,08 0,10 0,06
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,10 0,93 0,86 0,96 0,74 0,64
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,90 0,07 0,14 0,04 0,26 0,36
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 9,04 0,08 0,17 0,04 0,35 0,56
Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor 97,98% 94,55% 93,41% 90,38% 100,00% 100,00%
Marjin rugi usaha -1583,65% -712,38% -500,05% -374,50% -722,81% -834,24%
Marjin rugi bersih -1598,92% -478,79% -434,84% -294,05% -629,17% -574,62%
Rugi usaha terhadap jumlah aset -33,91% -38,19% -30,16% -28,17% -72,41% -46,73%
Imbal hasil aset -34,24% -25,67% -26,23% -22,12% -63,03% -32,19%
Rugi usaha terhadap ekuitas -340,56% -41,08% -35,25% -29,32% -97,79% -72,94%
Imbal hasil ekuitas -343,85% -27,61% -30,65% -23,02% -85,12% -50,24%
III.B.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan DPI dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah aset yang dimiliki. Pada tanggal-tanggal
31 Agustus 2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio
perputaran jumlah aset masing masing adalah 0,02; 0,05; 0,06; 0,08; 0,10; dan
0,06.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas DPI
terhadap jumlah aset DPI. Pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31
Desember 2025, 2024, 2023, 2022, 2021, rasio ekuitas terhadap jumlah aset
masing-masing adalah 0,10; 0,93; 0,86; 0,96; 0,74; dan 0,64.
50
Page 52
III.B.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan DPI untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Agustus 2026, 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022,
dan 2021, rasio jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah
0,90; 0,07; 0,14; 0,04; 0,26; dan 0,36, sedangkan rasio jumlah liabilitas
terhadap ekuitas masing-masing adalah 9,04; 0,08; 0,17; 0,04; 0,35; dan 0,56.
III.B.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan DPI dalam menghasilkan
laba bersih dari aset yang dimilikinya.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan DPI dalam menghasilkan
laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan.
III.C. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang telah
direviu oleh KAP MSI.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Agustus 2026:
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Transaksi
ASET
Kas dan setara kas 76.445 (39.850) 36.595
Deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 30.763 (325) 30.438
Portofolio efek - bersih 56.538 (3.069) 53.469
Piutang transaksi perantara pedagang efek - pihak ketiga 15.840 - 15.840
Piutang lain-lain pihak ketiga 856 (853) 3
Uang muka dan biaya dibayar dimuka 342 (62) 280
Pajak dibayar dimuka 531 (531) -
Penyertaan saham 9.865 - 9.865
Aset pajak tangguhan 4.588 (1.118) 3.470
Aset tetap - bersih 1.639 (467) 1.172
Aset takberwujud - bersih 571 (110) 462
Aset lain-lain 3.416 (3.102) 314
JUMLAH ASET 201.393 (49.486) 151.907
51
Page 53
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Utang usaha pihak ketiga 438 - 438
Utang transaksi perantara pedagang efek - pihak ketiga 14.438 - 14.438
Utang lain-lain pihak ketiga 54.180 (54.179) 2
Utang pajak 237 (78) 159
Beban akrual 455 (370) 85
Pendapatan diterima dimuka 89 (89) -
Liabilitas sewa 289 (91) 198
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 6.262 (1.473) 4.789
JUMLAH LIABILITAS 76.389 (56.280) 20.109
EKUITAS
Modal saham 135.993 - 135.993
Tambahan modal disetor 51.600 21.999 73.598
Selisih transaksi dengan pihak nonpengendali 14.180 (14.180) 0
Ekuitas pada kerugian belum direalisasi atas penurunan
nilai investasi yang diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif (9.653) - (9.653)
Investasi dalam instrumen ekuitas 7.365 - 7.365
Saldo laba (99.944) 24.438 (75.506)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 99.541 32.256 131.797
Kepentingan non-pengendali 25.462 (25.462) 1
JUMLAH EKUITAS 125.004 6.794 131.798
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 201.393 (49.486) 151.907
(Dalam jutaan Rupiah)
Setelah
Keterangan 31/08/26 Penyesuaian
Transaksi
Penjualan/Pendapatan 7.721 - 7.721
Beban pokok penjualan/pendapatan 360 - 360
Laba kotor 7.361 - 7.361
Beban usaha (26.105) - (26.105)
Laba usaha (18.744) - (18.744)
Penghasilan lainnya 3.026 31.445 34.472
Beban lainnya (1.632) - (1.632)
Beban bunga dan keuangan lainnya (111) - (111)
Laba sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan (17.460) 31.445 13.985
Manfaat (beban) pajak penghasilan (2.056) - (2.056)
Laba bersih tahun berjalan (19.517) 31.445 11.928
Pendapatan komprehensif lainnya 157 157
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan (19.359) 31.445 12.086
Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (12.496) 24.424 11.928
Kepentingan non-pengendali (7.021) 7.021 (0)
52
Page 54
Informasi keuangan konsolidasian proforma disusun berdasarkan asumsi dan
estimasi manajemen yang mendasari Transaksi sebagai berikut:
a. Transaksi diasumsikan terjadi pada tanggal 31 Agustus 2026.
b. Setelah pengalihan saham kepada SFC, Perseroan dan SFC masing-
masing mencatat transaksi pengendalian terhadap DPI sesuai dengan
PSAK 338 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali paragraf 15 tentang
entitas yang melepas bisnis, dalam pelepasan bisnis entitas sepengandali
mengakui selisih antara imbalan yang diterima dan jumlah tercatat bisnis
yang dilepas di ekuitas dan menyajikannya dalam pos tambahan modal
disetor. Selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali yang tercatat
pada laporan keuangan Perusahaan dan SFC merupakan perbedaan
antara nilai tercatat investasi DPI pada tanggal hilangnya pengendalian
sebesar Rp 16.096.928.365 (termasuk selisih nilai transaksi dengan
kepentingan non pengendali) dengan harga pengalihan saham DPI sebesar
Rp 15.73.951.000 yaitu sebesar Rp 362.977.365 dicatat sebagai bagian
dari akun tambahan modal disetor pada bagian ekuitas dalam laporan
posisi keuangan Perseroan dan SFC.
Berikut keuntungan nilai transaksi sehubungan dengan pengalihan saham
DPI:
(Dalam jutaan Rupiah)
Keterangan Jumlah
Nilai tercatat investasi dalam DPI
sebelum rencana transaksi 26.202
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali (10.105)
Harga pengalihan saham DPI 15.734
Selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali
pada SFC 363
c. Seluruh transaksi dalam konsolidasian Perseroan, baik transaksi antar
entitas anak dengan entitas induk, maupun entitas anak dengan entitas
anak telah dieliminasi.
d. Tidak ada transaksi lain selain Transaksi.
e. Penyesuaian proforma belum memperhitungkan dampak perpajakan dan
biaya lain-lain yang timbul sehubungan dengan Transaksi Pinjaman yang
diuraikan di atas.
53
Page 55
III.D. Analisis atas Laporan Penilaian 51,95% Saham DPI
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162
tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar
modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
dari OJK No. KEP-210/KS.13/2026 (penilai bisnis), telah ditunjuk oleh
manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai dengan surat
penugasan No. KR/260821-001 tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan. untuk memberikan pendapat sebagai penilai
independen atas nilai pasar 51,95% saham DPI. Hasil penilaian atas 51,95%
saham DPI tersebut tertuang dalam laporan penilaian 51,95%
saham DPI dengan No. 00185/2.0162-00/BS/05/0153/1/IX/2026 tanggal
23 September 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah Perseroan dan
SFC.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 51,95% saham DPI.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat
independen tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam
mata uang Rupiah dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31 Agustus 2026.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang
berlaku sampai dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian
aset bersih didasarkan pada laporan keuangan DPI yang telah diaudit.
Kami telah melakukan penilaian terhadap laporan keuangan tersebut agar
dapat mencerminkan nilai pasarnya. Kami bertanggung jawab atas
pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan keuangan DPI yang telah
diaudit dan informasi manajemen DPI terhadap laporan keuangan DPI
tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian DPI dan
kesimpulan nilai akhir.
54
Page 56
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua
kondisi dan kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari
tanggal penilaian sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian. Kami tidak bertanggung
jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan
(update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan
dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan
dan DPI atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah
benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak bertanggung jawab
untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
dan DPI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan
informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami
secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan
atas penilaian kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun
pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta
asumsi-asumsi yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta
asumsi sesuai data pasar akan mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh
karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap data yang
digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan
penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang
profesional, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis
tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan
analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan
sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat
non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi
operasional Perseroan dan DPI.
55
Page 57
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak
merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu
penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas
informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum DPI
berdasarkan anggaran dasar DPI.
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah
metode penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method), dan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded
company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih,
nilai dari semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan
menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah
menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar
keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai
pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam
penilaian ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak
diperoleh informasi mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan
aset yang setara, namun diperkirakan data saham perusahaan terbuka
yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai saham
yang dimiliki oleh DPI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling
sesuai untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh
pihak manajemen Perseroan dan DPI. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat
memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut
direkonsiliasi dengan melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami
terima dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang
memengaruhi penilaian, maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek
Penilaian pada tanggal 31 Agustus 2026 adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
56
Page 58
III.E. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami juga melakukan
analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain sebagai
berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan.
• Biaya atau pendapatan yang relevan.
• Informasi non-keuangan yang relevan.
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
57
Page 59
III.E.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif konsolidasian
Perseroan untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2027 – 2031:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Pendapatan 10.182 29.595 34.281 39.708 46.740 49.064
Beban pokok pendapatan 127 402 679 956 1.280 1.650
Laba kotor 10.055 29.193 33.602 38.752 45.460 47.415
Beban usaha (8.224) (31.072) (34.504) (37.133) (39.916) (42.249)
Rugi/laba usaha 1.831 (1.879) (902) 1.619 5.545 5.165
Pendapatan (beban) lain-lain (10.452) 3.005 2.816 1.200 987 1.169
Laba sebelum pajak penghasilan (8.621) 1.126 1.914 2.819 6.531 6.334
Pajak penghasilan (25) (178) (295) (1.460) (1.780) (1.376)
Rugi/laba bersih (8.646) 948 1.619 1.359 4.751 4.958
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Pendapatan 8.190 23.841 27.659 31.979 37.210 38.565
Beban pokok pendapatan - - - - - -
Laba kotor 8.190 23.841 27.659 31.979 37.210 38.565
Beban usaha 5.558 (23.515) (26.248) (28.851) (31.160) (33.385)
Rugi/laba usaha 13.748 326 1.411 3.127 6.050 5.181
Pendapatan (beban) lain-lain (19.833) 849 788 (702) (798) (611)
Laba sebelum pajak penghasilan (6.085) 1.175 2.199 2.426 5.253 4.570
Pajak penghasilan 292 - - (1.171) (1.491) (1.060)
Rugi/laba bersih (5.793) 1.175 2.199 1.255 3.762 3.511
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba periode/tahun
berjalan Perseroan sebelum Transaksi adalah sebesar Rp 4,99 miliar.
Selanjutnya, proyeksi jumlah laba periode/tahun berjalan Perseroan setelah
Transaksi adalah sebesar Rp 6,11 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk periode empat bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
III.E.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
58
Page 60
III.E.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.E.3.a. Produk dan/atau Jasa yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan usaha DPI adalah bergerak dalam bidang
pengawasan, pengelolahan unit-unit dan bantuan nasihat, bimbingan,
operasional usaha, permasalahan organisasi dan manajemen lainnya. DPI
melalui entitas anaknya, yaitu BAI dan SFUD yang bergerak dalam bidang
penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi
konvensional dan bidang penawaran efek berbasis teknologi informasi
(securities crowdfunding). Dengan demikian, jasa yang dihasilkan oleh DPI
melalui BAI dan SFUD adalah pendanaan proyek (project financing) berbasis
platform dengan nama SFUND.id dan Indofund.id.
III.E.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis DPI meliputi seluruh
wilayah Indonesia.
III.E.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha DPI adalah sebagai
berikut:
• PT Sinar Digital Terdepan.
• PT Midtrans.
• PT Kharisma Potensia Indonesia.
III.E.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan DPI
adalah sebagai berikut:
• DPI berencana untuk terus mengembangkan kegiatan usaha yang
berkaitan dengan layanan berbasis teknologi dan digital dengan tetap
mempertimbangkan kondisi industri, perkembangan kebutuhan pasar, serta
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
• Meningkatkan pemanfaatan teknologi, mengembangkan produk dan
layanan yang dimiliki, serta mengoptimalkan sinergi dengan entitas anak,
perusahaan afiliasi, dan mitra strategis.
• Pengembangan kegiatan usaha secara selektif dengan mempertimbangkan
potensi pasar, tingkat risiko, kebutuhan investasi, serta kontribusinya
terhadap kegiatan usaha DPI secara keseluruhan. DPI juga akan terus
melakukan evaluasi terhadap peluang kerja sama, investasi, maupun
pengembangan usaha lainnya yang dinilai memiliki keterkaitan dan dapat
memberikan sinergi.
59
Page 61
III.E.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Transaksi telah dilakukan melalui proses yang
sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Direktur Utama dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
60
Page 62
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan Akta 76, Perseroan telah menjual dan menyerahkan sebanyak
296.867.000 lembar atau setara dengan 51,95% saham DPI kepada SFC
dengan nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar. Selanjutnya, berdasarkan
penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 51,95% saham DPI
sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00185/2.0162-
00/BS/05/0153/1/IX/2026 tanggal 23 September 2026, nilai pasar 51,95%
saham DPI adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar adalah lebih tinggi
dari nilai pasar 51,95% saham DPI sebesar Rp 15,42 miliar, sehingga
Perseroan berpotensi membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi
sebesar 2,04% tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase
mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 51,95% saham DPI sebesar
Rp 15,42 miliar.
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 –
2031:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Pendapatan 10.182 29.595 34.281 39.708 46.740 49.064
Beban pokok pendapatan 127 402 679 956 1.280 1.650
Laba kotor 10.055 29.193 33.602 38.752 45.460 47.415
Beban usaha (8.224) (31.072) (34.504) (37.133) (39.916) (42.249)
Rugi/laba usaha 1.831 (1.879) (902) 1.619 5.545 5.165
Pendapatan (beban) lain-lain (10.452) 3.005 2.816 1.200 987 1.169
Laba sebelum pajak penghasilan (8.621) 1.126 1.914 2.819 6.531 6.334
Pajak penghasilan (25) (178) (295) (1.460) (1.780) (1.376)
Rugi/laba bersih (8.646) 948 1.619 1.359 4.751 4.958
Setelah Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Pendapatan 8.190 23.841 27.659 31.979 37.210 38.565
Beban pokok pendapatan - - - - - -
Laba kotor 8.190 23.841 27.659 31.979 37.210 38.565
Beban usaha 5.558 (23.515) (26.248) (28.851) (31.160) (33.385)
Rugi/laba usaha 13.748 326 1.411 3.127 6.050 5.181
Pendapatan (beban) lain-lain (19.833) 849 788 (702) (798) (611)
Laba sebelum pajak penghasilan (6.085) 1.175 2.199 2.426 5.253 4.570
Pajak penghasilan 292 - - (1.171) (1.491) (1.060)
Rugi/laba bersih (5.793) 1.175 2.199 1.255 3.762 3.511
61
Page 63
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun/periode berjalan
konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk periode
empat bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031
masing-masing adalah sebesar Rp 0,20 miliar dan Rp 2,20 miliar. Dengan
demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun/periode berjalan
konsolidasian Perseroan setelah Transaksi untuk periode empat bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031 lebih besar daripada
jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun/periode berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum Transaksi untuk periode empat bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2027 – 2031. Dalam perhitungan nilai kini,
digunakan tingkat diskonto sebesar 12,01%, yang merupakan biaya modal
ekuitas Perseroan, yang ditentukan dengan capital asset pricing model
(CAPM) dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Agustus 2026, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu obligasi
Indonesia berjangka panjang dalam mata uang Rupiah dengan jangka
waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 7,05%, yang
diperoleh dari Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut
akan digunakan sebagai tingkat balikan bebas risiko.
62
Page 64
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 6,56%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2026 yang diterbitkan pada
bulan Juli 2026.
Dalam penilaian ini juga digunakan RBDS untuk melakukan penyesuaian
terhadap biaya modal ekuitas, mengingat dalam perhitungan biaya modal
ekuitas ini digunakan RPm yang berasal dari hasil riset Aswath Damodaran,
di mana RBDS sebesar 1,52% digunakan untuk mengurangi besaran biaya
modal ekuitas.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding diperoleh dari riset
Aswath Damodaran (New York University Business School) sampai dengan
tahun 2025 sebesar 0,38 yang kemudian di-relever dengan tingkat leverage
yang berlaku di pasar untuk memperoleh beta yang sesuai untuk
mendiskonto laba bersih Perseroan tersebut dengan formula sebagai
berikut:
βL = βU x (1 + (1-T) x DER)
Dalam penilaian ini, kami menggunakan rata-rata debt to equity ratio (DER)
dari perusahaan-perusahaan publik sejenis sebesar 206,38% untuk
memperoleh beta Perseroan. Tarif pajak yang digunakan untuk Perseroan
sesuai dengan tarif pajak yang berlaku umum adalah sebesar 22,00%.
Dengan demikian, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 0,99 dengan
rincian perhitungan sebagai berikut:
βL = 0,38 x (1 + (1 – 22,00%) x 206,38%) = 0,99
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,52% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 7,05% + ( 0,99 x 6,56% ) – 1,52%
= 12,01%
63
Page 65
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian
Perseroan untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2027 – 2031 adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba bersih (8.646) 948 1.619 1.359 4.751 4.958
Faktor diskonto 0,9629 0,8596 0,7674 0,6851 0,6116 0,5460
Nilai kini (8.325) 815 1.242 931 2.906 2.707
Jumlah nilai kini 276
SetelahTransaksi
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba bersih (5.793) 1.175 2.199 1.255 3.762 3.511
Faktor diskonto 0,9629 0,8596 0,7674 0,6851 0,6116 0,5460
Nilai kini (5.578) 1.010 1.688 860 2.301 1.917
Jumlah nilai kini 2.198
4. Seiring dengan perkembangan industri keuangan yang semakin pesat,
peran digitalisasi menjadi struktur yang mendukung dalam memperoleh
pembiayaan dengan akses yang mudah dan cepat dalam rangka
mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Namun demikian, hal ini
menjadi tantangan tersendiri bagi Entitas Anak Perseroan yang memiliki
anak perusahaan bergerak dalam bidang pendanaan proyek (project
financing) dengan berbasis platform P2P guna menghubungkan antara
pemberi dan penerima modal yang akan diperoleh melalui proses seleksi
sesuai dengan penerapan prinsip kehati-hatian serta anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang platform urun dana (securities crowd funding).
5. Perseroan berupaya untuk menjalankan strategi bisnisnya dengan
mempertimbangkan bahwa saat ini Entitas Anak Perseroan masih
membutuhkan modal kerja dan sumber pendanaan yang mampu
mendukung kegiatan dan aktivitas operasional. Selanjutnya, mengingat
Entitas Anak Perseroan belum memiliki riwayat pendapatan dengan
prospek positif dan diperkirakan masih berfluktuasi pada beberapa tahun
mendatang, sehingga Perseroan melakukan Transaksi.
6. Transaksi merupakan langkah strategis Perseroan untuk menyederhanakan
struktur portofolio bisnis Perseroan dan penerapan mitigasi risiko atas
ketidakstabilan atas kegiatan operasional DPI untuk menghasilkan laba
serta mengurangi dampak dari potensi kerugian DPI yang timbul di masa
yang akan datang.
64
Page 66
7. Dengan melakukan Transaksi, Perseroan dapat memperoleh dana hasil
Transaksi yang dapat digunakan Perseroan untuk mengembangkan entitas
anak Perseroan yang memiliki potensi pertumbuhan pendapatan yang lebih
optimal dan/atau pada portofolio bisnis lainnya yang memiliki tingkat balikan
lebih tinggi dibandingkan dengan DPI.
8. Setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan dapat mengalihkan fokus
bisnis untuk memperkuat kinerja keuangan entitas anak Perseroan yang
telah beroperasi dan/atau portofolio bisnis lain yang diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif pada kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan di masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi
seluruh pemegang saham Perseroan.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
65
Page 67
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : KEP-210/KS.13/2026
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
Register : RMK-2017.00161
66
Page 68
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
67
Page 69
Lampiran B
PT Surya Fajar Capital Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 - 2031
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Pendapatan 10.182 29.595 34.281 39.708 46.740 49.064
Beban pokok pendapatan 127 402 679 956 1.280 1.650
Laba kotor 10.055 29.193 33.602 38.752 45.460 47.415
Beban usaha (8.224) (31.072) (34.504) (37.133) (39.916) (42.249)
Rugi/laba usaha 1.831 (1.879) (902) 1.619 5.545 5.165
Pendapatan (beban) lain-lain (10.452) 3.005 2.816 1.200 987 1.169
Laba sebelum pajak penghasilan (8.621) 1.126 1.914 2.819 6.531 6.334
Pajak penghasilan (25) (178) (295) (1.460) (1.780) (1.376)
Rugi/laba bersih (8.646) 948 1.619 1.359 4.751 4.958
PT Surya Fajar Capital Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 - 2031
(Dalam jutaan Rupiah)
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
Keterangan
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Pendapatan 8.190 23.841 27.659 31.979 37.210 38.565
Beban pokok pendapatan - - - - - -
Laba kotor 8.190 23.841 27.659 31.979 37.210 38.565
Beban usaha 5.558 (23.515) (26.248) (28.851) (31.160) (33.385)
Rugi/laba usaha 13.748 326 1.411 3.127 6.050 5.181
Pendapatan (beban) lain-lain (19.833) 849 788 (702) (798) (611)
Laba sebelum pajak penghasilan (6.085) 1.175 2.199 2.426 5.253 4.570
Pajak penghasilan 292 - - (1.171) (1.491) (1.060)
Rugi/laba bersih (5.793) 1.175 2.199 1.255 3.762 3.511
68
Page 70
Lampiran C
PT Surya Fajar Capital Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 - 2031
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba bersih (8.646) 948 1.619 1.359 4.751 4.958
Faktor diskonto 0,9629 0,8596 0,7674 0,6851 0,6116 0,5460
Nilai kini (8.325) 815 1.242 931 2.906 2.707
Jumlah nilai kini 276
PT Surya Fajar Capital Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk periode empat bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2027 - 2031
(Dalam jutaan Rupiah)
Proyeksi
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30 31/12/31
(4 bulan) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun) (1 tahun)
Laba bersih (5.793) 1.175 2.199 1.255 3.762 3.511
Faktor diskonto 0,9629 0,8596 0,7674 0,6851 0,6116 0,5460
Nilai kini (5.578) 1.010 1.688 860 2.301 1.917
Jumlah nilai kini 2.198
69
Page 71
Lampiran D
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Berdasarkan Akta 76, Perseroan dan SFC telah melakukan Transaksi. Pokok-pokok
kesepakatan penting dalam Akta 76 adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Akta 76 adalah Perseroan dan SFC.
• Objek dan Nilai Transaksi
Objek dan nilai transaksi berdasarkan Akta 76 adalah Perseroan telah menjual dan
menyerahkan sebanyak 296.867.000 lembar atau setara dengan 51,95% saham DPI
kepada SFC dengan nilai transaksi sebesar Rp 15,73 miliar.
• Lain-lain
Perseroan dan SFC mengetahui telah terjadi pengambilalihan terhadap salah satu anak
DPI, yaitu MPM, yang aktivitas usahanya bergerak di bidang penyediaan jasa
pembayaran, di mana pembayaran telah dilakukan tetapi pengalihan saham belum
dilakukan karena masih dalam tahap menunggu persetujuan Bank Indonesia atas
pengambilalihan tersebut. Dengan demikian, Para Pihak menyepakati bahwa harga
yang disepakati atas pengambilalihan terhadap DPI tidak memperhitungkan valuasi atas
MPM.
• Hukum yang berlaku
Hukum yang berlaku berdasarkan Akta 76 diatur oleh dan akan ditafsirkan sesuai
dengan hukum Republik Indonesia.
70
Page 72
Lampiran E
Analisis atas Laporan Penilaian 51,95% Saham DPI
KJPP KR telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai
dengan surat penugasan No. KR/260821-001 tanggal 21 Agustus 2026 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas
nilai pasar 51,95% saham DPI. Hasil penilaian atas 51,95% saham DPI tersebut tertuang
dalam laporan penilaian 51,95% saham DPI dengan No. 00185/2.0162-
00/BS/05/0153/1/IX/2026 tanggal 23 September 2026 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi adalah Perseroan dan SFC.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 51,95% saham DPI.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 31 Agustus 2026.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode penyesuaian aset bersih
didasarkan pada laporan keuangan DPI yang telah diaudit. Kami telah melakukan
penilaian terhadap laporan keuangan tersebut agar dapat mencerminkan nilai pasarnya.
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian berdasarkan laporan keuangan
DPI yang telah diaudit dan informasi manajemen DPI terhadap laporan keuangan DPI
tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian DPI dan kesimpulan nilai
akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
71
Page 73
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan DPI atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami
tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
dan DPI bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-
informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat memengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini
telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak
dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan
yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian
sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam
data yang dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat
non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali
terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat memengaruhi operasional
Perseroan dan DPI.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum DPI
berdasarkan anggaran dasar DPI.
72
Page 74
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
penyesuaian aset bersih (adjusted net asset method), dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya,
kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti
kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh
dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak
berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini
karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh DPI.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
Perseroan dan DPI. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 31 Agustus
2026 adalah sebesar Rp 15,42 miliar.
73
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
4466 ms
30 Sep 2026 09:11
missing: transaction_date
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
'transaksi di mana'}],
'currency': 'IDR',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di '
'mana',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '15.73'}