Skip to content
Back to announcement

20261009_MGIA01_Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik_32165380_lamp2.pdf

Other Text extracted MGIA01

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
            I0sE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                          NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
       Nomor AHU-029.AH.02.02 - Tahun 2012 Tanggal 20 April 2012
           Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
 Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
                  Telp. 021 - 29125500 I 021 -29125600
                    E-mail : josedima99@gmail.com
                             jose@osedima99.com




                                 SALINAN




                                  AKTA

            Tanggat   :    28 SePtenber 2O26
            Nomor     .ffi4
               TEN$TTAETAI{ BEPUTLISAI{ NEIMEGTITII fif,HE}T

                 PE MISDIRI }dISAJE}GN IUVESSI,BI
Page 2
Z9’26/PKPS-MMI
M1/AMM/ASR                          PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM

                                            PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI

                                                                          Nomor 264.

                 Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh delapan ----

                 September dua ribu dua puluh enam (28-9-2026), --------

                 pukul 15.55 WIB (lima belas lewat lima puluh lima

                 menit Waktu Indonesia Barat), berhadapan dengan ----

                 saya, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister ----

                 Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi ----------------------

                 Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut ---------------

                 berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang ------------

                 namanya akan disebut dalam akhir akta ini.--------------------------

                 Tuan HARDIYANTO PILIA, lahir di Jakarta, pada---------------

                         tanggal 29 (dua puluh sembilan) April 1974 -----------

                         (seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), -----------

                         Direktur Utama dari perseroan terbatas yang --------

                         akan disebut di bawah ini, bertempat tinggal ----

                         di Jakarta, Jalan Bangka XI A Nomor 7 A, Rukun
                         Tetangga 002/Rukun Warga 010, Kelurahan Pela ----

                         Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota ---------------
                         Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk

                         Nomor 3171062904740001, Warga Negara --------------------------------

                         Indonesia.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                 Penghadap menjalani sebagaimana tersebut terlebih

                 dahulu menerangkan:------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                 Bahwa PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT, suatu ----------------------

                 perseroan terbatas yang didirikan menurut dan ------------

                 berdasarkan Undang-Undang Negara Republik --------------------------

                 Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan --------


                                                                                        1
Page 3
beralamat di Wisma Danantara Indonesia, Jalan ------------

Gatot Subroto Kavling 36-38, Rukun Tetangga -------------------

007/Rukun Warga 001, Kelurahan Senayan, Kecamatan

Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, merupakan ----

satu-satunya pemegang saham dengan hak suara dari

PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI, suatu perseroan ----

terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan ----

Undang-Undang Negara Republik Indonesia, -----------------------------

berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di

Menara Mandiri 2 Lantai 15, Jalan Jenderal ----------------------

Sudirman Kaveling 54-55, Kelurahan Senayan, -------------------

Kecamatan Kebayoran Baru, yang anggaran dasarnya

dimuat dalam akta tanggal 14 (empat belas) ----------------------

Agustus 2008 (dua ribu delapan) Nomor 19, dibuat

di hadapan LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, ---------------

Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------

Persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ---------------

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Keputusan tanggal 13 (tiga belas) Oktober 2008 --------

(dua ribu delapan) Nomor ---------------------------------------------------------------------------------------

AHU-72425.AH.01.02.Tahun 2008;---------------------------------------------------------------------

- anggaran dasar tersebut telah mengalami --------------------------

beberapa kali perubahan sebagaimana dimuat dalam:

- akta tanggal 1 (satu) Juli 2009 (dua ribu -------------------

sembilan) Nomor 3, dibuat di hadapan Notaris ---------------

LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, tersebut, yang

telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----------------------

Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan ----



                                                      2
Page 4
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------

dengan surat tanggal 15 (lima belas) September --------

2009 (dua ribu sembilan) Nomor -----------------------------------------------------------------

AHU-AH.01.10-15997;------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 25 (dua puluh lima) Juni 2010 (dua

ribu sepuluh) Nomor 18, dibuat di hadapan Notaris

LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, tersebut, yang

telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----------------------

Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan ----

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------

dengan surat tanggal 28 (dua puluh delapan) Juli

2010 (dua ribu sepuluh) Nomor AHU-AH.01.10-19159;

- akta tanggal 8 (delapan) April 2015 (dua ribu ----

lima belas) Nomor 24, dibuat di hadapan Notaris ----

LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, tersebut, yang

telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----------------------

Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan ----

Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------

dengan surat tanggal 21 (dua puluh satu) April --------

2015 (dua ribu lima belas) Nomor ----------------------------------------------------------

AHU-AH.01.03-0925815;-----------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2016 ----

(dua ribu enam belas) Nomor 71, dibuat di hadapan

LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister --------------------------

Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah ---------------

mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan                                                                                -



Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat --------



                                                              3
Page 5
tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2016 (dua ------------

ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0111232;-------------------

- akta tanggal 19 (sembilan belas) Maret 2018 ------------

(dua ribu delapan belas) Nomor 67, dibuat di ---------------

hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,

Magister Kenotariatan, tersebut, yang telah -------------------

mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --------

Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat --------

tanggal 20 (dua puluh) Maret 2018 (dua ribu -------------------

delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0116339;--------------------------

akta tanggal 21 (dua puluh satu) Januari 2020 ------------

(dua ribu dua puluh) Nomor 36, dibuat di hadapan

Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister

Kenotariatan, tersebut, yang telah mendapatkan --------

(i) Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------

Keputusan Nomor AHU-0005671.AH.01.02.TAHUN 2020;

dan (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -------------------

Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----

Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat --------

Nomor AHU-AH.01.03-0038083, keduanya tertanggal ----

22 (dua puluh dua) Januari 2020 (dua ribu dua ------------

puluh);--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 12 (dua belas) April 2021 (dua ------------

ribu dua puluh satu) Nomor 8, dibuat di hadapan -

Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister

Kenotariatan, tersebut, yang telah mendapatkan --------



                                                                             4
Page 6
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar

dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan surat tanggal 13 (tiga --------

belas) April 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor

AHU-AH.01.03-0229905;-----------------------------------------------------------------------------------------------------

- akta tanggal 28 (dua puluh delapan) Desember --------

2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 62, dibuat ----

di hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana ---------------

Hukum, Magister Kenotariatan, tersebut, yang ---------------

telah mendapatkan (i) Persetujuan dari Menteri --------

Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------

sesuai dengan Surat Keputusan Nomor ------------------------------------------------

AHU-0001245.AH.01.02.TAHUN 2022; dan (ii) --------------------------

Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar

dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia sesuai dengan surat Nomor ------------------------------------------------

AHU-AH.01.03-0011634, keduanya tertanggal 7 -------------------

(tujuh) Januari 2022 (dua ribu dua puluh dua);------------

- perubahan anggaran dasar terakhir sebagaimana ----

dimuat dalam akta tanggal 6 (enam) April 2026 ------------

(dua ribu dua puluh enam) Nomor 2, dibuat di ---------------

hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,

Magister Kenotariatan, tersebut, yang telah -------------------

mendapatkan (i) Penerimaan Pemberitahuan -----------------------------

Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum -------------------

Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor ---------------

AHU-AH.01.03-0098604 dan (ii) Penerimaan -----------------------------

Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari -------------------



                                                           5
Page 7
Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan --------

surat Nomor AHU-AH.01.09-0185507, keduanya ----------------------

tertanggal 6 (enam) April 2026 (dua ribu dua ---------------

puluh enam);--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

- susunan pemegang saham terakhir sebagaimana ------------

dimuat dalam akta tanggal 22 (dua puluh dua) Juli

2026 (dua ribu dua puluh enam) Nomor 260, dibuat

di hadapan saya, Notaris;---------------------------------------------------------------------------------------

- susunan direksi dan dewan komisaris terakhir --------

sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 4 (empat) ----

Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam) Nomor 7, ---------------

dibuat di hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, -------------------

Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, tersebut;--------

- bahwa pemegang saham tersebut mewakili seluruh

saham dengan hak suara yang telah ditempatkan dan

disetor penuh dalam Perseroan hingga saat itu, --------

yaitu sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) saham --------

dengan nilai nominal seluruhnya sebesar ---------------------------------
Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar Rupiah);--------

- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan ---------------
Rapat Umum Pemegang Saham, satu dan lain hal                                                                                            ------------



berdasarkan KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI PENGGANTI----
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT MANDIRI ----

MANAJEMEN INVESTASI No: SK.141/DI-DAM/DU/2026 ------------

tertanggal 28 (dua puluh delapan) September 2026

(dua ribu dua puluh enam), dibuat dibawah tangan

dan fotokopi sesuai aslinya dilekatkan pada -------------------

minuta akta ini (“Keputusan Pemegang Saham”);---------------
- sehingga dengan demikian sesuai dengan -----------------------------


                                                                       6
Page 8
ketentuan dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 ----

Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------------

Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang

Nomor 6 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) ---------------

tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (dua ribu dua --------

puluh dua) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-------------

Undang (selanjutnya disingkat "UUPT"), Keputusan

Pemegang Saham tersebut adalah sah dan mengikat.----

- Bahwa dalam Keputusan Pemegang Saham tersebut,

Direktur Perseroan telah diberi kuasa dengan hak

substitusi untuk menyatakan Keputusan Pemegang --------

Saham tersebut dalam suatu akta Notaris. -----------------------------

Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana ------------

tersebut dan dengan mempergunakan kekuatan kuasa

tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan

dalam Pasal 91 UUPT, pemegang saham Perseroan ------------

dengan ini memutuskan:--------------------------------------------------------------------------------------------------
Keputusan mengenai penetapan perubahan susunan --------

       anggota Direksi Perseroan akan disampaikan -----------
       melalui surat tersendiri, yaitu berdasarkan --------

       Surat Nomor: SR.382/DI-DAM/HC/2026 tertanggal

       28 (dua puluh delapan) September 2026 (dua -----------

       ribu dua puluh enam) Perihal Penyampaian ------------------

       Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan --------

       Komisaris Perseroan Perusahaan Manajemen ------------------

       Investasi Hasil Penggabungan, dengan uraian --------

       sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------
       Menindaklanjuti Keputusan BADAN PENGELOLA ---------------


                                                               7
Page 9
INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA selaku Rapat

Umum Pemegang Saham PT DANANTARA ASSET -------------------------

MANAGEMENT Nomor SK.31/DI-BP/IX/2026 tentang ----

Penetapan Nomenklatur Jabatan Direksi dan ---------------

Calon Anggota Direksi pada Perusahaan -----------------------------

Manajemen Investasi Hasil Penggabungan dan -----------

Keputusan Pemegang Saham yang memutuskan bahwa

perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan --------

Komisaris Perseroan akan disampaikan melalui ----

surat tersendiri, serta sehubungan dengan ---------------

rencana penggabungan PT BNI ASSET MANAGEMENT,

PT BRI MANAJEMEN INVESTASI, dan PT PNM -------------------------

INVESTMENT MANAGEMENT ke dalam PT MANDIRI ---------------

MANAJEMEN INVESTASI (“Penggabungan”), bersama

ini kami menyampaikan susunan anggota Direksi

PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI sebagai -------------------------

perusahaan manajemen investasi hasil --------------------------------

Penggabungan (“Perusahaan Manajemen ------------------------------------
Investasi”) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai

dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
Anggaran Dasar, dan prinsip tata kelola ----------------------

perusahaan yang baik.------------------------------------------------------------------------------------------

Sehubungan dengan Penggabungan tersebut, ------------------

terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan,

masa jabatan seluruh anggota Direksi PT ----------------------

MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI yang menjabat ---------------

sebelum Tanggal Efektif Penggabungan berakhir

dan yang bersangkutan diberhentikan dengan -----------
hormat, dengan pemberian pembebasan dan ----------------------


                                                  8
Page 10
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig

acquit et de charge) atas tindakan pengurusan

yang telah dilakukan selama masa jabatannya, ----

sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam --------

laporan keuangan Perseroan dan bukan merupakan

tindakan penipuan, penggelapan, dan/atau ------------------

tindak pidana lainnya, sesuai dengan ketentuan

dalam Keputusan Pemegang Saham.------------------------------------------------------

Adapun nomenklatur Direksi Perusahaan -----------------------------

Manajemen Investasi Hasil Penggabungan terdiri

atas:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

1. Direktur Utama;----------------------------------------------------------------------------------------------------

2. Direktur Pemasaran dan Produk;----------------------------------------------

3. Direktur Keuangan dan Operasi;----------------------------------------------

4. Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan; -------

          dan------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

5. Direktur Investasi.--------------------------------------------------------------------------------------

Selanjutnya, berikut adalah susunan anggota --------
Direksi Perusahaan Manajemen Investasi Hasil ----

Penggabungan:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Direktur Keuangan dan --------------------------------------------------------------------------------------

Operasi dan Pelaksana------------------------------------------------------------------------------------------

Tugas Direktur Utama                                                      :          Tuan HARDIYANTO -----------------

                                                                                     PILIA;-----------------------------------------------------

Direktur Pemasaran dan-------------------------------------------------------------------------------------

Produk                                                                    :          Tuan ---------------------------------------------------------

                                                                                     ARIEF BUDIMAN;------------------------

Direktur Manajemen-----------------------------------------------------------------------------------------------------


                                                                      9
Page 11
Risiko dan Kepatuhan                                               :         Tuan ADE SANTOSO-----------------

                                                                             DJAJANEGARA;--------------------------------

Direktur Investasi                                                 :         Tuan MUNGKI --------------------------------

                                                                             ARIWIBOWO ADIL;---------------------

Bahwa jabatan Tuan MUNGKI ARIWIBOWO ADIL ------------------

berlaku efektif setelah yang bersangkutan ---------------

mendapatkan pernyataan lulus atas penilaian --------

kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa -----------

Keuangan.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk menghindari keragu-raguan, pada saat ini

kami tidak menyampaikan nominasi individual --------

untuk mengisi masa jabatan Direktur Utama ---------------

Perusahaan Manajemen Investasi Hasil --------------------------------

Penggabungan. Oleh karena itu, Tuan HARDIYANTO

PILIA, sebagai Direktur Keuangan dan Operasi,

akan sekaligus menjalankan tugas sebagai ------------------

Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai dengan ----

ditetapkannya Direktur Utama secara definitif.

Selanjutnya, kami juga menegaskan                                                                          bahwa tidak

terdapat perubahan atas susunan Dewan -----------------------------

Komisaris PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI. ---------------

Dengan demikian, sejak Tanggal Efektif -------------------------

Penggabungan, susunan Dewan Komisaris -----------------------------

Perusahaan Manajemen Investasi Hasil --------------------------------

Penggabungan mengikuti susunan Dewan Komisaris

PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI yang berlaku --------

pada tanggal surat ini.-----------------------------------------------------------------------------------

Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta ----



                                                              10
Page 12
          PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI untuk --------------------------------

          menindaklanjuti hal-hal sebagaimana ------------------------------------

          disampaikan dalam surat ini dalam rangka ------------------

          penyelesaian proses Penggabungan, termasuk -----------

          pemenuhan proses korporasi, administrasi, ---------------

          ketentuan Otoritas Jasa Keuangan antara lain ----

          mengenai Fit and Proper Test anggota Direksi ----

          dan Dewan Komisaris, serta ketentuan peraturan

          perundang-undangan lainnya yang berlaku.----------------------

Sehingga berdasarkan keputusan tersebut di atas,

maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris -----------------------------

Perseroan menjadi sebagai berikut:-------------------------------------------------------

DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Direktur Keuangan dan --------------------------------------------------------------------------------------------------

Operasi                                                                :         Tuan HARDIYANTO ----------------------------

                                                                                 PILIA, lahir di ----------------------------

                                                                                 Jakarta, pada tanggal -------

                                                                                 29 (dua puluh sembilan)

                                                                                 April 1974 (seribu ------------------

                                                                                 sembilan ratus tujuh -----------

                                                                                 puluh empat), Swasta, -------

                                                                                 bertempat tinggal di -----------

                                                                                 Jakarta, Jalan Bangka -------

                                                                                 XI A Nomor 7 A, Rukun -------

                                                                                 Tetangga                             002/Rukun                               -



                                                                                 Warga 010, Kelurahan -----------

                                                                                 Pela Mampang, Kecamatan

                                                                                 Mampang Prapatan, Kota ----



                                                                            11
Page 13
                                                                  Jakarta Selatan, -------------------------

                                                                  pemegang Kartu Tanda -----------

                                                                  Penduduk Nomor --------------------------------

                                                                  3171062904740001,                                 Warga

                                                                  Negara Indonesia;-------------------------

Direktur Pemasaran dan------------------------------------------------------------------------------------------------

Produk                                                    :       Tuan ARIEF -----------------------------------------------

                                                                  BUDIMAN, lahir di ---------------------

                                                                  Bandung, pada tanggal 6

                                                                  (enam) Maret 1972 ---------------------

                                                                  (seribu sembilan ratus ----

                                                                  tujuh puluh dua), ---------------------

                                                                  Swasta, bertempat ---------------------

                                                                  tinggal di Jakarta, --------------

                                                                  Villa Jatiwaringin Blok

                                                                  A/14, Rukun Tetangga -----------

                                                                  003/Rukun Warga 009, -----------

                                                                  Kelurahan Cipinang ------------------

                                                                  Melayu, Kecamatan ---------------------

                                                                  Makasar, Kota Jakarta -------

                                                                  Timur, pemegang Kartu -------

                                                                  Tanda Penduduk Nomor -----------

                                                                  3175080603720012,                                 Warga

                                                                  Negara Indonesia;-------------------------

Direktur Manajemen----------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Risiko dan Kepatuhan                                      :       Tuan ADE SANTOSO -------------------------

                                                                  DJAJANEGARA, lahir di -------

                                                                  Bogor, pada tanggal 19 ----



                                                              12
Page 14
                                        (sembilan belas) Maret ----

                                        1965 (seribu sembilan -------

                                        ratus enam puluh lima),

                                        Swasta, bertempat ---------------------

                                        tinggal di BSD Sektor -------

                                        XIV Blok A-3/47, Rukun ----

                                        Tetangga 002/Rukun ------------------

                                        Warga 004, Kelurahan -----------

                                        Rawa Mekar Jaya, -------------------------

                                        Kecamatan Serpong, Kota

                                        Tangerang Selatan, ------------------

                                        pemegang Kartu Tanda -----------

                                        Penduduk Nomor --------------------------------

                                        3674012608640002,                                                   Warga

                                        Negara Indonesia;-------------------------

DEWAN KOMISARIS   -------------------------------------------------------------------------------------------------------------



Komisaris Utama                 : Tuan Insinyur ------------------------------------

                                        SUMARIYANDONO, Master -------

                                        of Public Management, -------

                                        lahir di Bojonegoro, -----------

                                        pada tanggal 18 ----------------------------

                                        (delapan belas) Juni -----------

                                        1965 (seribu sembilan -------

                                        ratus enam puluh lima),

                                        Swasta, bertempat ---------------------

                                        tinggal di Jalan -------------------------

                                        Cempaka I Nomor 8, ------------------

                                        Rukun Tetangga --------------------------------



                                  13
Page 15
                            004/Rukun Warga 003, -----------

                            Kelurahan Rengas, ---------------------

                            Kecamatan Ciputat ---------------------

                            Timur, Kota Tangerang -------

                            Selatan, pemegang Kartu

                            Tanda Penduduk Nomor -----------

                            3674051806650002,                   Warga

                            Negara Indonesia;-------------------------

Komisaris              : Tuan RIYANTO PRABOWO,------------

                            Sarjana Hukum, Magister

                            Hukum, lahir di ----------------------------

                            Kebumen, pada tanggal -------

                            13 (tiga belas) Mei --------------

                            1971 (seribu sembilan -------

                            ratus tujuh puluh ---------------------

                            satu), Swasta, --------------------------------

                            bertempat tinggal di -----------

                            Perum Puri Gading Vila ----

                            Kintamani A 5/28, Rukun

                            Tetangga 003/Rukun ------------------

                            Warga 007, Kelurahan -----------

                            Jatimelati, Kecamatan -------

                            Pondok Melati, Kota --------------

                            Bekasi, pemegang Kartu ----

                            Tanda Penduduk Nomor -----------

                            3275121305710004,                   Warga

                            Negara Indonesia;-------------------------

Komisaris Independen   :    Nyonya TJUT ANDJANI -------------



                           14
Page 16
                                 YUZAR, lahir di ----------------------------

                                 Jakarta, pada tanggal -------

                                 28 (dua puluh delapan) ----

                                 April 1992 (seribu ------------------

                                 sembilan ratus sembilan

                                 puluh dua), Swasta, --------------

                                 bertempat tinggal di -----------

                                 Jalan Kepodang Raya --------------

                                 Blok L2 Nomor 10, Rukun

                                 Tetangga 007/Rukun ------------------

                                 Warga 006, Kelurahan -----------

                                 Rengas, Kecamatan ---------------------

                                 Ciputat Timur, Kota --------------

                                 Tangerang Selatan, ------------------

                                 pemegang Kartu Tanda -----------

                                 Penduduk Nomor --------------------------------

                                 3171076804920003,                   Warga

                                 Negara Indonesia;-------------------------

Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana -------------------
tersebut menerangkan berhubung dengan keputusan ----

tersebut memberi kuasa kepada saya, Notaris, ---------------
bertindak baik bersama-sama maupun sendiri ----------------------

sendiri, dengan hak substitusi untuk memohon ---------------

persetujuan tentang perubahan tersebut kepada ------------

pihak   yang    berwenang,      termasuk          tetapi         tidak         -



terbatas kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,

sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ------------

yang berlaku dan untuk maksud itu menghadap -------------------




                               15
Page 17
dimana perlu, membuat, suruh membuat dan -----------------------------

menandatangani surat-surat permohonan, akta-akta

dan surat-surat lain, selanjutnya menjalankan ------------

segala sesuatu yang berguna atau perlu untuk ---------------

mencapai maksud tersebut, tidak ada yang -----------------------------

dikecualikan sehingga penghadap menerangkan -------------------

dengan ini memberi kuasa dengan hak substitusi --------

kepada saya, Notaris, untuk mengajukan permohonan

kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, ---------------

untuk keperluan tersebut dengan ini menyatakan --------

bahwa: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

1.          Penghadap dengan ini menjamin seluruh ---------------------------

             tanda tangan yang terdapat dalam Keputusan --------

             Pemegang Saham tersebut telah ditandatangani

             oleh pihak yang berwenang dan bertanggung -----------

             jawab penuh terhadap keabsahan ---------------------------------------------------

             penandatanganan dokumen tersebut. ----------------------------------------

2.          Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk
             tetapi tidak terbatas pada sanksi pidana, -----------

             perdata, dan/atau administratif sesuai ----------------------
             ketentuan peraturan perundang-undangan yang ----

             berlaku; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

3.          Dengan menyetujui pernyataan tersebut di ---------------

             atas, berarti siap bertanggung jawab penuh --------

             dan dengan ini menyatakan dianggap turut ---------------

             menandatangani pernyataan yang dibuat oleh --------

             saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa

             pernyataan ini adalah merupakan pernyataan --------
             yang sah.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


                                                                            16
Page 18
Penghadap saya, Notaris kenal.---------------------------------------------------------------------

                                                DEMIKIANLAH AKTA INI
--------------------------------------------------                                                  --------------------------------------------------



dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di ----------------------

Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut ----

dalam kepala akta ini dengan dihadiri oleh:----------------------

1. Tuan MUHAMMAD GHIFARI, lahir di Jakarta, ----------------

           pada tanggal 24 (dua puluh empat) Juni 1998 ----

           (seribu sembilan ratus sembilan puluh -------------------------

           delapan), Asisten Notaris, bertempat tinggal

           di Jakarta, Jalan Pisangan Baru Timur IV --------------

           Nomor 10, Rukun Tetangga 003/Rukun Warga --------------

           015, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan ------------------

           Matraman, Kota Jakarta Timur, pemegang Kartu

           Tanda Penduduk Nomor 3175012406980001, Warga

           Negara Indonesia;----------------------------------------------------------------------------------------------------

2.         Nona VERA SAPRILA, lahir di Pekanbaru, pada----------

          tanggal 1 (satu) April 2002 (dua ribu dua), --------

          Asisten Notaris, bertempat tinggal di Jakarta,
          Komplek Villa Sawo Kaveling 34, Rukun Tetangga

          011/Rukun Warga 005, Kelurahan Cipete Utara, ----
          Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta -------------------------

          Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor ----

          3174074104020002,                                    Warga Negara Indonesia; -----------

- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi ------------

Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada --------

penghadap dan saksi-saksi, akta ini ------------------------------------------------

ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan --------

saya, Notaris.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dilangsungkan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------


                                                                   17
Page 19
- Minuta ini telah ditandatangani dengan -----------------------------

sempurna.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.----------------------

                                                     Notaris di Kota Jakarta Selatan,




                                                     (JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)




                                                                         18
Page 20
19
Page 21
20
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result