Back to announcement
20261009_MGIA01_Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik_32165380_lamp2.pdf
Other Text extracted MGIA01Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
I0sE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
Nomor AHU-029.AH.02.02 - Tahun 2012 Tanggal 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021 - 29125500 I 021 -29125600
E-mail : josedima99@gmail.com
jose@osedima99.com
SALINAN
AKTA
Tanggat : 28 SePtenber 2O26
Nomor .ffi4
TEN$TTAETAI{ BEPUTLISAI{ NEIMEGTITII fif,HE}T
PE MISDIRI }dISAJE}GN IUVESSI,BI
Page 2
Z9’26/PKPS-MMI
M1/AMM/ASR PERNYATAAN KEPUTUSAN PEMEGANG SAHAM
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI
Nomor 264.
Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh delapan ----
September dua ribu dua puluh enam (28-9-2026), --------
pukul 15.55 WIB (lima belas lewat lima puluh lima
menit Waktu Indonesia Barat), berhadapan dengan ----
saya, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister ----
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi ----------------------
Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut ---------------
berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang ------------
namanya akan disebut dalam akhir akta ini.--------------------------
Tuan HARDIYANTO PILIA, lahir di Jakarta, pada---------------
tanggal 29 (dua puluh sembilan) April 1974 -----------
(seribu sembilan ratus tujuh puluh empat), -----------
Direktur Utama dari perseroan terbatas yang --------
akan disebut di bawah ini, bertempat tinggal ----
di Jakarta, Jalan Bangka XI A Nomor 7 A, Rukun
Tetangga 002/Rukun Warga 010, Kelurahan Pela ----
Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota ---------------
Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk
Nomor 3171062904740001, Warga Negara --------------------------------
Indonesia.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghadap menjalani sebagaimana tersebut terlebih
dahulu menerangkan:------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bahwa PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT, suatu ----------------------
perseroan terbatas yang didirikan menurut dan ------------
berdasarkan Undang-Undang Negara Republik --------------------------
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan --------
1
Page 3
beralamat di Wisma Danantara Indonesia, Jalan ------------
Gatot Subroto Kavling 36-38, Rukun Tetangga -------------------
007/Rukun Warga 001, Kelurahan Senayan, Kecamatan
Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, merupakan ----
satu-satunya pemegang saham dengan hak suara dari
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI, suatu perseroan ----
terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan ----
Undang-Undang Negara Republik Indonesia, -----------------------------
berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di
Menara Mandiri 2 Lantai 15, Jalan Jenderal ----------------------
Sudirman Kaveling 54-55, Kelurahan Senayan, -------------------
Kecamatan Kebayoran Baru, yang anggaran dasarnya
dimuat dalam akta tanggal 14 (empat belas) ----------------------
Agustus 2008 (dua ribu delapan) Nomor 19, dibuat
di hadapan LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, ---------------
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan tanggal 13 (tiga belas) Oktober 2008 --------
(dua ribu delapan) Nomor ---------------------------------------------------------------------------------------
AHU-72425.AH.01.02.Tahun 2008;---------------------------------------------------------------------
- anggaran dasar tersebut telah mengalami --------------------------
beberapa kali perubahan sebagaimana dimuat dalam:
- akta tanggal 1 (satu) Juli 2009 (dua ribu -------------------
sembilan) Nomor 3, dibuat di hadapan Notaris ---------------
LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, tersebut, yang
telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----------------------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan ----
2
Page 4
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan surat tanggal 15 (lima belas) September --------
2009 (dua ribu sembilan) Nomor -----------------------------------------------------------------
AHU-AH.01.10-15997;------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) Juni 2010 (dua
ribu sepuluh) Nomor 18, dibuat di hadapan Notaris
LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, tersebut, yang
telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----------------------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan ----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan surat tanggal 28 (dua puluh delapan) Juli
2010 (dua ribu sepuluh) Nomor AHU-AH.01.10-19159;
- akta tanggal 8 (delapan) April 2015 (dua ribu ----
lima belas) Nomor 24, dibuat di hadapan Notaris ----
LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, tersebut, yang
telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----------------------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan ----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan surat tanggal 21 (dua puluh satu) April --------
2015 (dua ribu lima belas) Nomor ----------------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0925815;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2016 ----
(dua ribu enam belas) Nomor 71, dibuat di hadapan
LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister --------------------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang telah ---------------
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat --------
3
Page 5
tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2016 (dua ------------
ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0111232;-------------------
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Maret 2018 ------------
(dua ribu delapan belas) Nomor 67, dibuat di ---------------
hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, tersebut, yang telah -------------------
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan --------
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat --------
tanggal 20 (dua puluh) Maret 2018 (dua ribu -------------------
delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0116339;--------------------------
akta tanggal 21 (dua puluh satu) Januari 2020 ------------
(dua ribu dua puluh) Nomor 36, dibuat di hadapan
Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, tersebut, yang telah mendapatkan --------
(i) Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan Nomor AHU-0005671.AH.01.02.TAHUN 2020;
dan (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -------------------
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat --------
Nomor AHU-AH.01.03-0038083, keduanya tertanggal ----
22 (dua puluh dua) Januari 2020 (dua ribu dua ------------
puluh);--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 12 (dua belas) April 2021 (dua ------------
ribu dua puluh satu) Nomor 8, dibuat di hadapan -
Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, tersebut, yang telah mendapatkan --------
4
Page 6
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan surat tanggal 13 (tiga --------
belas) April 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor
AHU-AH.01.03-0229905;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 28 (dua puluh delapan) Desember --------
2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor 62, dibuat ----
di hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana ---------------
Hukum, Magister Kenotariatan, tersebut, yang ---------------
telah mendapatkan (i) Persetujuan dari Menteri --------
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------
sesuai dengan Surat Keputusan Nomor ------------------------------------------------
AHU-0001245.AH.01.02.TAHUN 2022; dan (ii) --------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan surat Nomor ------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0011634, keduanya tertanggal 7 -------------------
(tujuh) Januari 2022 (dua ribu dua puluh dua);------------
- perubahan anggaran dasar terakhir sebagaimana ----
dimuat dalam akta tanggal 6 (enam) April 2026 ------------
(dua ribu dua puluh enam) Nomor 2, dibuat di ---------------
hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, tersebut, yang telah -------------------
mendapatkan (i) Penerimaan Pemberitahuan -----------------------------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum -------------------
Republik Indonesia sesuai dengan surat Nomor ---------------
AHU-AH.01.03-0098604 dan (ii) Penerimaan -----------------------------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dari -------------------
5
Page 7
Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan --------
surat Nomor AHU-AH.01.09-0185507, keduanya ----------------------
tertanggal 6 (enam) April 2026 (dua ribu dua ---------------
puluh enam);--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- susunan pemegang saham terakhir sebagaimana ------------
dimuat dalam akta tanggal 22 (dua puluh dua) Juli
2026 (dua ribu dua puluh enam) Nomor 260, dibuat
di hadapan saya, Notaris;---------------------------------------------------------------------------------------
- susunan direksi dan dewan komisaris terakhir --------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 4 (empat) ----
Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam) Nomor 7, ---------------
dibuat di hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, -------------------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, tersebut;--------
- bahwa pemegang saham tersebut mewakili seluruh
saham dengan hak suara yang telah ditempatkan dan
disetor penuh dalam Perseroan hingga saat itu, --------
yaitu sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) saham --------
dengan nilai nominal seluruhnya sebesar ---------------------------------
Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar Rupiah);--------
- telah mengambil keputusan tanpa mengadakan ---------------
Rapat Umum Pemegang Saham, satu dan lain hal ------------
berdasarkan KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI PENGGANTI----
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT MANDIRI ----
MANAJEMEN INVESTASI No: SK.141/DI-DAM/DU/2026 ------------
tertanggal 28 (dua puluh delapan) September 2026
(dua ribu dua puluh enam), dibuat dibawah tangan
dan fotokopi sesuai aslinya dilekatkan pada -------------------
minuta akta ini (“Keputusan Pemegang Saham”);---------------
- sehingga dengan demikian sesuai dengan -----------------------------
6
Page 8
ketentuan dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 ----
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan ------------
Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) ---------------
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (dua ribu dua --------
puluh dua) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-------------
Undang (selanjutnya disingkat "UUPT"), Keputusan
Pemegang Saham tersebut adalah sah dan mengikat.----
- Bahwa dalam Keputusan Pemegang Saham tersebut,
Direktur Perseroan telah diberi kuasa dengan hak
substitusi untuk menyatakan Keputusan Pemegang --------
Saham tersebut dalam suatu akta Notaris. -----------------------------
Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana ------------
tersebut dan dengan mempergunakan kekuatan kuasa
tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan ketentuan
dalam Pasal 91 UUPT, pemegang saham Perseroan ------------
dengan ini memutuskan:--------------------------------------------------------------------------------------------------
Keputusan mengenai penetapan perubahan susunan --------
anggota Direksi Perseroan akan disampaikan -----------
melalui surat tersendiri, yaitu berdasarkan --------
Surat Nomor: SR.382/DI-DAM/HC/2026 tertanggal
28 (dua puluh delapan) September 2026 (dua -----------
ribu dua puluh enam) Perihal Penyampaian ------------------
Perubahan Susunan Anggota Direksi dan Dewan --------
Komisaris Perseroan Perusahaan Manajemen ------------------
Investasi Hasil Penggabungan, dengan uraian --------
sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Menindaklanjuti Keputusan BADAN PENGELOLA ---------------
7
Page 9
INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA selaku Rapat
Umum Pemegang Saham PT DANANTARA ASSET -------------------------
MANAGEMENT Nomor SK.31/DI-BP/IX/2026 tentang ----
Penetapan Nomenklatur Jabatan Direksi dan ---------------
Calon Anggota Direksi pada Perusahaan -----------------------------
Manajemen Investasi Hasil Penggabungan dan -----------
Keputusan Pemegang Saham yang memutuskan bahwa
perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan --------
Komisaris Perseroan akan disampaikan melalui ----
surat tersendiri, serta sehubungan dengan ---------------
rencana penggabungan PT BNI ASSET MANAGEMENT,
PT BRI MANAJEMEN INVESTASI, dan PT PNM -------------------------
INVESTMENT MANAGEMENT ke dalam PT MANDIRI ---------------
MANAJEMEN INVESTASI (“Penggabungan”), bersama
ini kami menyampaikan susunan anggota Direksi
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI sebagai -------------------------
perusahaan manajemen investasi hasil --------------------------------
Penggabungan (“Perusahaan Manajemen ------------------------------------
Investasi”) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
Anggaran Dasar, dan prinsip tata kelola ----------------------
perusahaan yang baik.------------------------------------------------------------------------------------------
Sehubungan dengan Penggabungan tersebut, ------------------
terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan,
masa jabatan seluruh anggota Direksi PT ----------------------
MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI yang menjabat ---------------
sebelum Tanggal Efektif Penggabungan berakhir
dan yang bersangkutan diberhentikan dengan -----------
hormat, dengan pemberian pembebasan dan ----------------------
8
Page 10
pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) atas tindakan pengurusan
yang telah dilakukan selama masa jabatannya, ----
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam --------
laporan keuangan Perseroan dan bukan merupakan
tindakan penipuan, penggelapan, dan/atau ------------------
tindak pidana lainnya, sesuai dengan ketentuan
dalam Keputusan Pemegang Saham.------------------------------------------------------
Adapun nomenklatur Direksi Perusahaan -----------------------------
Manajemen Investasi Hasil Penggabungan terdiri
atas:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Direktur Utama;----------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Direktur Pemasaran dan Produk;----------------------------------------------
3. Direktur Keuangan dan Operasi;----------------------------------------------
4. Direktur Manajemen Risiko dan Kepatuhan; -------
dan------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
5. Direktur Investasi.--------------------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya, berikut adalah susunan anggota --------
Direksi Perusahaan Manajemen Investasi Hasil ----
Penggabungan:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Direktur Keuangan dan --------------------------------------------------------------------------------------
Operasi dan Pelaksana------------------------------------------------------------------------------------------
Tugas Direktur Utama : Tuan HARDIYANTO -----------------
PILIA;-----------------------------------------------------
Direktur Pemasaran dan-------------------------------------------------------------------------------------
Produk : Tuan ---------------------------------------------------------
ARIEF BUDIMAN;------------------------
Direktur Manajemen-----------------------------------------------------------------------------------------------------
9
Page 11
Risiko dan Kepatuhan : Tuan ADE SANTOSO-----------------
DJAJANEGARA;--------------------------------
Direktur Investasi : Tuan MUNGKI --------------------------------
ARIWIBOWO ADIL;---------------------
Bahwa jabatan Tuan MUNGKI ARIWIBOWO ADIL ------------------
berlaku efektif setelah yang bersangkutan ---------------
mendapatkan pernyataan lulus atas penilaian --------
kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa -----------
Keuangan.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk menghindari keragu-raguan, pada saat ini
kami tidak menyampaikan nominasi individual --------
untuk mengisi masa jabatan Direktur Utama ---------------
Perusahaan Manajemen Investasi Hasil --------------------------------
Penggabungan. Oleh karena itu, Tuan HARDIYANTO
PILIA, sebagai Direktur Keuangan dan Operasi,
akan sekaligus menjalankan tugas sebagai ------------------
Pelaksana Tugas Direktur Utama sampai dengan ----
ditetapkannya Direktur Utama secara definitif.
Selanjutnya, kami juga menegaskan bahwa tidak
terdapat perubahan atas susunan Dewan -----------------------------
Komisaris PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI. ---------------
Dengan demikian, sejak Tanggal Efektif -------------------------
Penggabungan, susunan Dewan Komisaris -----------------------------
Perusahaan Manajemen Investasi Hasil --------------------------------
Penggabungan mengikuti susunan Dewan Komisaris
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI yang berlaku --------
pada tanggal surat ini.-----------------------------------------------------------------------------------
Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta ----
10
Page 12
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI untuk --------------------------------
menindaklanjuti hal-hal sebagaimana ------------------------------------
disampaikan dalam surat ini dalam rangka ------------------
penyelesaian proses Penggabungan, termasuk -----------
pemenuhan proses korporasi, administrasi, ---------------
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan antara lain ----
mengenai Fit and Proper Test anggota Direksi ----
dan Dewan Komisaris, serta ketentuan peraturan
perundang-undangan lainnya yang berlaku.----------------------
Sehingga berdasarkan keputusan tersebut di atas,
maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris -----------------------------
Perseroan menjadi sebagai berikut:-------------------------------------------------------
DIREKSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Direktur Keuangan dan --------------------------------------------------------------------------------------------------
Operasi : Tuan HARDIYANTO ----------------------------
PILIA, lahir di ----------------------------
Jakarta, pada tanggal -------
29 (dua puluh sembilan)
April 1974 (seribu ------------------
sembilan ratus tujuh -----------
puluh empat), Swasta, -------
bertempat tinggal di -----------
Jakarta, Jalan Bangka -------
XI A Nomor 7 A, Rukun -------
Tetangga 002/Rukun -
Warga 010, Kelurahan -----------
Pela Mampang, Kecamatan
Mampang Prapatan, Kota ----
11
Page 13
Jakarta Selatan, -------------------------
pemegang Kartu Tanda -----------
Penduduk Nomor --------------------------------
3171062904740001, Warga
Negara Indonesia;-------------------------
Direktur Pemasaran dan------------------------------------------------------------------------------------------------
Produk : Tuan ARIEF -----------------------------------------------
BUDIMAN, lahir di ---------------------
Bandung, pada tanggal 6
(enam) Maret 1972 ---------------------
(seribu sembilan ratus ----
tujuh puluh dua), ---------------------
Swasta, bertempat ---------------------
tinggal di Jakarta, --------------
Villa Jatiwaringin Blok
A/14, Rukun Tetangga -----------
003/Rukun Warga 009, -----------
Kelurahan Cipinang ------------------
Melayu, Kecamatan ---------------------
Makasar, Kota Jakarta -------
Timur, pemegang Kartu -------
Tanda Penduduk Nomor -----------
3175080603720012, Warga
Negara Indonesia;-------------------------
Direktur Manajemen----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Risiko dan Kepatuhan : Tuan ADE SANTOSO -------------------------
DJAJANEGARA, lahir di -------
Bogor, pada tanggal 19 ----
12
Page 14
(sembilan belas) Maret ----
1965 (seribu sembilan -------
ratus enam puluh lima),
Swasta, bertempat ---------------------
tinggal di BSD Sektor -------
XIV Blok A-3/47, Rukun ----
Tetangga 002/Rukun ------------------
Warga 004, Kelurahan -----------
Rawa Mekar Jaya, -------------------------
Kecamatan Serpong, Kota
Tangerang Selatan, ------------------
pemegang Kartu Tanda -----------
Penduduk Nomor --------------------------------
3674012608640002, Warga
Negara Indonesia;-------------------------
DEWAN KOMISARIS -------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama : Tuan Insinyur ------------------------------------
SUMARIYANDONO, Master -------
of Public Management, -------
lahir di Bojonegoro, -----------
pada tanggal 18 ----------------------------
(delapan belas) Juni -----------
1965 (seribu sembilan -------
ratus enam puluh lima),
Swasta, bertempat ---------------------
tinggal di Jalan -------------------------
Cempaka I Nomor 8, ------------------
Rukun Tetangga --------------------------------
13
Page 15
004/Rukun Warga 003, -----------
Kelurahan Rengas, ---------------------
Kecamatan Ciputat ---------------------
Timur, Kota Tangerang -------
Selatan, pemegang Kartu
Tanda Penduduk Nomor -----------
3674051806650002, Warga
Negara Indonesia;-------------------------
Komisaris : Tuan RIYANTO PRABOWO,------------
Sarjana Hukum, Magister
Hukum, lahir di ----------------------------
Kebumen, pada tanggal -------
13 (tiga belas) Mei --------------
1971 (seribu sembilan -------
ratus tujuh puluh ---------------------
satu), Swasta, --------------------------------
bertempat tinggal di -----------
Perum Puri Gading Vila ----
Kintamani A 5/28, Rukun
Tetangga 003/Rukun ------------------
Warga 007, Kelurahan -----------
Jatimelati, Kecamatan -------
Pondok Melati, Kota --------------
Bekasi, pemegang Kartu ----
Tanda Penduduk Nomor -----------
3275121305710004, Warga
Negara Indonesia;-------------------------
Komisaris Independen : Nyonya TJUT ANDJANI -------------
14
Page 16
YUZAR, lahir di ----------------------------
Jakarta, pada tanggal -------
28 (dua puluh delapan) ----
April 1992 (seribu ------------------
sembilan ratus sembilan
puluh dua), Swasta, --------------
bertempat tinggal di -----------
Jalan Kepodang Raya --------------
Blok L2 Nomor 10, Rukun
Tetangga 007/Rukun ------------------
Warga 006, Kelurahan -----------
Rengas, Kecamatan ---------------------
Ciputat Timur, Kota --------------
Tangerang Selatan, ------------------
pemegang Kartu Tanda -----------
Penduduk Nomor --------------------------------
3171076804920003, Warga
Negara Indonesia;-------------------------
Selanjutnya penghadap menjalani sebagaimana -------------------
tersebut menerangkan berhubung dengan keputusan ----
tersebut memberi kuasa kepada saya, Notaris, ---------------
bertindak baik bersama-sama maupun sendiri ----------------------
sendiri, dengan hak substitusi untuk memohon ---------------
persetujuan tentang perubahan tersebut kepada ------------
pihak yang berwenang, termasuk tetapi tidak -
terbatas kepada Menteri Hukum Republik Indonesia,
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ------------
yang berlaku dan untuk maksud itu menghadap -------------------
15
Page 17
dimana perlu, membuat, suruh membuat dan -----------------------------
menandatangani surat-surat permohonan, akta-akta
dan surat-surat lain, selanjutnya menjalankan ------------
segala sesuatu yang berguna atau perlu untuk ---------------
mencapai maksud tersebut, tidak ada yang -----------------------------
dikecualikan sehingga penghadap menerangkan -------------------
dengan ini memberi kuasa dengan hak substitusi --------
kepada saya, Notaris, untuk mengajukan permohonan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, ---------------
untuk keperluan tersebut dengan ini menyatakan --------
bahwa: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Penghadap dengan ini menjamin seluruh ---------------------------
tanda tangan yang terdapat dalam Keputusan --------
Pemegang Saham tersebut telah ditandatangani
oleh pihak yang berwenang dan bertanggung -----------
jawab penuh terhadap keabsahan ---------------------------------------------------
penandatanganan dokumen tersebut. ----------------------------------------
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk
tetapi tidak terbatas pada sanksi pidana, -----------
perdata, dan/atau administratif sesuai ----------------------
ketentuan peraturan perundang-undangan yang ----
berlaku; ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di ---------------
atas, berarti siap bertanggung jawab penuh --------
dan dengan ini menyatakan dianggap turut ---------------
menandatangani pernyataan yang dibuat oleh --------
saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa
pernyataan ini adalah merupakan pernyataan --------
yang sah.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
16
Page 18
Penghadap saya, Notaris kenal.---------------------------------------------------------------------
DEMIKIANLAH AKTA INI
-------------------------------------------------- --------------------------------------------------
dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di ----------------------
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut ----
dalam kepala akta ini dengan dihadiri oleh:----------------------
1. Tuan MUHAMMAD GHIFARI, lahir di Jakarta, ----------------
pada tanggal 24 (dua puluh empat) Juni 1998 ----
(seribu sembilan ratus sembilan puluh -------------------------
delapan), Asisten Notaris, bertempat tinggal
di Jakarta, Jalan Pisangan Baru Timur IV --------------
Nomor 10, Rukun Tetangga 003/Rukun Warga --------------
015, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan ------------------
Matraman, Kota Jakarta Timur, pemegang Kartu
Tanda Penduduk Nomor 3175012406980001, Warga
Negara Indonesia;----------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Nona VERA SAPRILA, lahir di Pekanbaru, pada----------
tanggal 1 (satu) April 2002 (dua ribu dua), --------
Asisten Notaris, bertempat tinggal di Jakarta,
Komplek Villa Sawo Kaveling 34, Rukun Tetangga
011/Rukun Warga 005, Kelurahan Cipete Utara, ----
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta -------------------------
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor ----
3174074104020002, Warga Negara Indonesia; -----------
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi ------------
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada --------
penghadap dan saksi-saksi, akta ini ------------------------------------------------
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan --------
saya, Notaris.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dilangsungkan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------
17
Page 19
- Minuta ini telah ditandatangani dengan -----------------------------
sempurna.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.----------------------
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
18
Page 20
19
Page 21
20
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.