Skip to content
Back to announcement

20261009_MGIA01_Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik_32165380_lamp1.pdf

Other Text extracted MGIA01

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.930
Nomor : S-018/DIMI-DIR.UTM/AI/X/2026 PT Danareksa Investment Management Indonesia

Tanggal :6 Oktober 2026 Menara Mandiri?2, Et-15
. Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
14 t
Lampiran (empat) Jakarta Selatan 12190

Telp: (62-21) 526 3505
Fax : (462-21) 527 5705

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia

Perihal : Pemberitahuan Pelaksanaan Penggabungan dan Perubahan Nama Perseroan

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah efektifnya penggabungan antara PT BNI Asset Management ("BNIAM”), PT BRI
Manajemen Investasi ("BRIMI”), dan PT PNM Investment Management (“PNMIM”) ke dalam PT Danareksa
Investment Management Indonesia (sebelumnya bernama PT Mandiri Manajemen Investasi atau "MMI”),
sebagai perusahaan penerima Penggabungan (surviving entity) (selanjutnya disebut “Perseroan”)
(“Penggabungan”), bersama ini kami menyampaikan pemberitahuan kepada PT Bursa Efek Indonesia
(“Pihak Penerima Pemberitahuan”) mengenai pelaksanaan Penggabungan dimaksud.

Penggabungan tersebut berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2026 (“Tanggal Efektif Penggabungan”),
sebagaimana dituangkan dalam Akta Penggabungan Nomor 262 tanggal 28 September 2026, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-
0410669 tanggal 30 September 2026 (“Akta Penggabungan”), sebagaimana terlampir.

Pelaksanaan Penggabungan tersebut telah diumumkan kepada publik pada tanggal 1 Oktober 2026 dalam
2 (dua) surat kabar harian dengan peredaran nasional, yaitu Investor Daily dan Media Indonesia,
sebagaimana terlampir.

Sehubungan dengan telah efektifnya Penggabungan, dengan ini Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:

A. Akibat Hukum Penggabungan

Berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi

Undang-Undang, berikut ketentuan turunannya, terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan:

1. seluruh aktiva dan pasiva BNIAM, BRIMI dan PNMIM beralih karena hukum kepada Perseroan:

2. seluruh hak dan kewajiban BNIAM, BRIMI, dan PNMIM beralih dan menjadi hak serta
kewajiban Perseroan, dan

3. status badan hukum BNIAM, BRIMI, dan PNMIM berakhir karena hukum tanpa melalui proses
likuidasi.

va
Page 2 OCR 0.953
PT Danareksa Investment Management Indonesia

Perubahan Anggaran Dasar

Sebagai bagian dari pelaksanaan Penggabungan, Perseroan telah melakukan perubahan Anggaran
Dasar sebagai bagian dari perubahan nama, struktur permodalan, kegiatan usaha, dan nomenklatur
regulator Perseroan sebagaimana termaktub pada Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama PT Mandiri Manajemen Investasi menjadi PT
Danareksa Investment Management Indonesia No. 263 tanggal 28 September 2026, yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah memperoleh
persetujuan berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0102376.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 1
Oktober 2026 dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0265743 tanggal 1 Oktober 2026 ("Akta No. 263/2026”).

Adapun perubahan Anggaran Dasar tersebut meliputi:

L. Perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar
Perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar dilakukan sehubungan dengan perubahan nama
Perseroan dari “PT Mandiri Manajemen Investasi” menjadi “PT Danareksa Investment
Management Indonesia”.

". Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha
berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2025.

Penyesuaian tersebut pada prinsipnya merupakan penyesuaian kode klasifikasi kegiatan
usaha dan tidak dimaksudkan untuk mengubah jenis, ruang lingkup, maupun substansi
kegiatan usaha Perseroan yang telah dijalankan dan/atau diperkenankan berdasarkan
perizinan yang dimiliki Perseroan.

Adapun kegiatan usaha Perseroan berdasarkan KBLI 2025 adalah sebagai berikut:

a. KBLI 66301 — Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan, yang mencakup
kegiatan usaha yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola
portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan investasi,
dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku: dan

b. KBLI 66151 — Aktivitas Advisori Investasi, yang mencakup kegiatan advisori investasi
yang dilakukan oleh perusahaan yaitu memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai
penjualan atau pembelian efek dengan menerima imbalan jasa.

Penyesuaian KBLI tersebut dilakukan sebagai penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha
Perseroan dan tidak mengubah perizinan Perseroan sebagai Manajer Investasi dan
Penasihat Investasi sepanjang tidak terdapat perubahan terhadap izin usaha dimaksud.

". Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan juga melakukan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar mengenai Modal sehubungan
dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan
rincian sebagai berikut:

a. modal dasar Perseroan meningkat dari semula sebesar Rp100.000.000.000 (seratus
miliar Rupiah), yang terbagi atas 2.500 (dua ribu lima ratus) lembar saham dengan nilai
Page 3 OCR 0.957
PT Danareksa Investment Management Indonesia

nominal masing-masing saham sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah),
menjadi sebesar Rp555.000.000.000 (lima ratus lima puluh lima miliar Rupiah), yang
terbagi atas 13.875 (tiga belas ribu delapan ratus tujuh puluh lima) lembar saham
dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta
Rupiah): dan

b. modal ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat dari semula sebesar
Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah), yang terbagi atas 1.500 (seribu lima
ratus) lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar
Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah), menjadi sebesar Rp182.920.000.000 (seratus
delapan puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh juta Rupiah), yang terbagi atas
4.573 (empat ribu lima ratus tujuh puluh tiga) lembar saham dengan nilai nominal
masing-masing saham sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah).

Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan, bersama ini kami menyampaikan Akta
Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 264 tanggal 28 September 2026, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah memperoleh
penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat
Nomor AHU-AH.01.09-0411720 tanggal 1 Oktober 2026. Akta tersebut memuat susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku terhitung sejak Tanggal Efektif
Penggabungan.

Penyesuaian Nomenklatur Regulator

Perseroan juga melakukan penyesuaian nomenklatur regulator dalam Anggaran Dasar,
antara lain dengan mengganti nomenklatur “BAPEPAM dan LK” menjadi “Otoritas Jasa
Keuangan” sesuai dengan kelembagaan regulator sektor jasa keuangan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cc. Perubahan Nama, Operasional dan Domain Email Manajer Investasi

Perubahan Nama Perseroan

sebagai bagian dari pelaksanaan Penggabungan, telah dilakukan perubahan nama
Perseroan, dari sebelumnya PT Mandiri Manajemen Investasi menjadi PT Danareksa
Investment Management Indonesia. Perubahan nama tersebut dituangkan dalam Akta No.
263/2026.

Dengan demikian, terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan, nama Perseroan berubah
sebagai berikut:

Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan Sejak Tanggal Efektif Penggabungan

PT Danareksa Investment Management

PT Mandiri Manajemen Investasi p
Indonesia

Perubahan Alamat Kantor Pusat dan Kantor Pendukung Operasional

Sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan dan integrasi kegiatan usaha pasca-
Penggabungan, Perseroan melakukan penyesuaian alamat kantor pusat dan kantor
pendukung operasional.
Page 4 OCR 0.952
PT Danareksa Investment Management Indonesia

Terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan, korespondensi dan layanan kepada
Perseroan dapat dilakukan melalui alamat dan kanal komunikasi sebagai berikut:

Keterangan

Kantor Pusat Menara Mandiri 2 Lantai 15 |
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55, Senayan, Kebayoran Baru, |
Jakarta Selatan, DKI Jakarta |

Kantor Pendukung | Gedung BRI II Lantai 25
Operasional Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46, Bendungan Hilir,
Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta

Call Center #62 215095 5733

Layanan WhatsApp | MMI : #62815 1946 6705
BRIMI : #62811 1010 7793
BNIAM : #62811 9005 0023
| PNMIM : 462819 1951 7460

| Alamat Email | cs@danareksainvestments.com

| Situs Web | Alamat situs web eksisting:
https://www.mandiri-investasi.co.id

https://bri-mi.co.id

| https://bni-am.co.id

| https://www.pnmim.com

Sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan, untuk sementara waktu Perseroan masih
menggunakan alamat situs web sebagaimana tercantum di atas. Selanjutnya, setelah
peluncuran resmi Perseroan sebagai perusahaan penerima Penggabungan, Perseroan akan
menggunakan alamat situs web resmi yang baru sebagai kanal informasi dan layanan
Perseroan. Informasi mengenai alamat situs web resmi tersebut akan disampaikan lebih
lanjut setelah tersedia.

Selama masa transisi, situs web MMI, BNIAM, BRIMI dan PNMIM yang saat ini tersedia tetap
dapat diakses dan tetap memuat informasi terkait produk MMI, BNIAM, BRIMI dan PNMIM.
Pemindahan dan konsolidasi informasi produk ke dalam situs web Perseroan akan dilakukan
secara bertahap sesuai dengan kesiapan sistem dan kebutuhan operasional.

Perubahan alamat dan informasi kontak tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian
operasional Perseroan pasca-Penggabungan dengan tetap memperhatikan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan Domain Email

Sehubungan dengan perubahan nama Perseroan sebagaimana dimaksud pada Poin Idi atas,
terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan, Perseroan akan menggunakan domain email
baru @danareksainvestments.com. Perubahan domain email tersebut berlaku atas seluruh
Page 5 OCR 0.933
RA
p

PT Danareksa Investment Management Indonesia

korespondensi dan komunikasi elektronik Perseroan yang sebelumnya menggunakan
domain email BRIMI, BNIAM, PNMIM dan MMI, dengan rincian sebagai berikut:

Sebelum Sesudah
BRIMI : @bri-mi.co.id
BNIAM : @bni-am.cold @danareksainvestments.com
PNMIM : @pnmim.com
MMI : @mandiri-investasi.co.id

Untuk memastikan kelancaran komunikasi selama masa transisi, alamat email dengan
domain sebelumnya tetap dapat digunakan dan akan dialihkan (forward) secara otomatis
ke alamat email dengan domain baru @danareksainvestments.com. Dengan demikian,
email yang dikirimkan ke alamat email dengan domain sebelumnya tetap dapat diterima
oleh Perseroan.

Selanjutnya, mohon agar untuk korespondensi dan komunikasi dengan Perseroan setelah
Tanggal Efektif Penggabungan, Pihak Penerima Pemberitahuan dapat menggunakan alamat
email dengan domain @danareksainvestments.com. Perubahan domain email ini
merupakan bagian dari proses integrasi setelah Penggabungan dan tidak memengaruhi
hubungan kerja sama, layanan, serta hak dan kewajiban Perseroan dengan Pihak Penerima
Pemberitahuan yang telah ada dan tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang disepakati.

Apabila Pihak Penerima Pemberitahuan memerlukan informasi dan/atau dokumen lebih lanjut
sehubungan dengan informasi yang disampaikan dalam surat ini, mohon untuk menyampaikannya secara
tertulis kepada kami melalui alamat sebagaimana tercantum di atas atau dapat menghubungi contact
person Perseroan sebagai berikut:

e Nama : Asti Raniasari — Alternative Investment Division Head

# Email : Al@danareksainvestments.com

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Danareksa Investment Management Indonesia N

Pa

Hardiyanto Pilia
Plt. Direktur Utama
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result