Back to announcement
20261009_MGIA01_Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik_32165380_lamp1.pdf
Other Text extracted MGIA01Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.930
Nomor : S-018/DIMI-DIR.UTM/AI/X/2026 PT Danareksa Investment Management Indonesia
Tanggal :6 Oktober 2026 Menara Mandiri?2, Et-15
. Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
14 t
Lampiran (empat) Jakarta Selatan 12190
Telp: (62-21) 526 3505
Fax : (462-21) 527 5705
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Perihal : Pemberitahuan Pelaksanaan Penggabungan dan Perubahan Nama Perseroan
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah efektifnya penggabungan antara PT BNI Asset Management ("BNIAM”), PT BRI
Manajemen Investasi ("BRIMI”), dan PT PNM Investment Management (“PNMIM”) ke dalam PT Danareksa
Investment Management Indonesia (sebelumnya bernama PT Mandiri Manajemen Investasi atau "MMI”),
sebagai perusahaan penerima Penggabungan (surviving entity) (selanjutnya disebut “Perseroan”)
(“Penggabungan”), bersama ini kami menyampaikan pemberitahuan kepada PT Bursa Efek Indonesia
(“Pihak Penerima Pemberitahuan”) mengenai pelaksanaan Penggabungan dimaksud.
Penggabungan tersebut berlaku efektif pada tanggal 1 Oktober 2026 (“Tanggal Efektif Penggabungan”),
sebagaimana dituangkan dalam Akta Penggabungan Nomor 262 tanggal 28 September 2026, yang dibuat
di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-
0410669 tanggal 30 September 2026 (“Akta Penggabungan”), sebagaimana terlampir.
Pelaksanaan Penggabungan tersebut telah diumumkan kepada publik pada tanggal 1 Oktober 2026 dalam
2 (dua) surat kabar harian dengan peredaran nasional, yaitu Investor Daily dan Media Indonesia,
sebagaimana terlampir.
Sehubungan dengan telah efektifnya Penggabungan, dengan ini Perseroan menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:
A. Akibat Hukum Penggabungan
Berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, berikut ketentuan turunannya, terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan:
1. seluruh aktiva dan pasiva BNIAM, BRIMI dan PNMIM beralih karena hukum kepada Perseroan:
2. seluruh hak dan kewajiban BNIAM, BRIMI, dan PNMIM beralih dan menjadi hak serta
kewajiban Perseroan, dan
3. status badan hukum BNIAM, BRIMI, dan PNMIM berakhir karena hukum tanpa melalui proses
likuidasi.
va
Page 2 OCR 0.953
PT Danareksa Investment Management Indonesia
Perubahan Anggaran Dasar
Sebagai bagian dari pelaksanaan Penggabungan, Perseroan telah melakukan perubahan Anggaran
Dasar sebagai bagian dari perubahan nama, struktur permodalan, kegiatan usaha, dan nomenklatur
regulator Perseroan sebagaimana termaktub pada Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
Perubahan Anggaran Dasar Perubahan Nama PT Mandiri Manajemen Investasi menjadi PT
Danareksa Investment Management Indonesia No. 263 tanggal 28 September 2026, yang dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah memperoleh
persetujuan berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0102376.AH.01.02.TAHUN 2026 tanggal 1
Oktober 2026 dan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0265743 tanggal 1 Oktober 2026 ("Akta No. 263/2026”).
Adapun perubahan Anggaran Dasar tersebut meliputi:
L. Perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar
Perubahan Pasal 1 Anggaran Dasar dilakukan sehubungan dengan perubahan nama
Perseroan dari “PT Mandiri Manajemen Investasi” menjadi “PT Danareksa Investment
Management Indonesia”.
". Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan sehubungan dengan penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha
berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2025.
Penyesuaian tersebut pada prinsipnya merupakan penyesuaian kode klasifikasi kegiatan
usaha dan tidak dimaksudkan untuk mengubah jenis, ruang lingkup, maupun substansi
kegiatan usaha Perseroan yang telah dijalankan dan/atau diperkenankan berdasarkan
perizinan yang dimiliki Perseroan.
Adapun kegiatan usaha Perseroan berdasarkan KBLI 2025 adalah sebagai berikut:
a. KBLI 66301 — Manajemen Investasi Konvensional di Pasar Keuangan, yang mencakup
kegiatan usaha yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola
portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan investasi,
dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku: dan
b. KBLI 66151 — Aktivitas Advisori Investasi, yang mencakup kegiatan advisori investasi
yang dilakukan oleh perusahaan yaitu memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai
penjualan atau pembelian efek dengan menerima imbalan jasa.
Penyesuaian KBLI tersebut dilakukan sebagai penyesuaian klasifikasi kegiatan usaha
Perseroan dan tidak mengubah perizinan Perseroan sebagai Manajer Investasi dan
Penasihat Investasi sepanjang tidak terdapat perubahan terhadap izin usaha dimaksud.
". Perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan juga melakukan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar mengenai Modal sehubungan
dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dengan
rincian sebagai berikut:
a. modal dasar Perseroan meningkat dari semula sebesar Rp100.000.000.000 (seratus
miliar Rupiah), yang terbagi atas 2.500 (dua ribu lima ratus) lembar saham dengan nilai
Page 3 OCR 0.957
PT Danareksa Investment Management Indonesia nominal masing-masing saham sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah), menjadi sebesar Rp555.000.000.000 (lima ratus lima puluh lima miliar Rupiah), yang terbagi atas 13.875 (tiga belas ribu delapan ratus tujuh puluh lima) lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah): dan b. modal ditempatkan dan disetor Perseroan meningkat dari semula sebesar Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah), yang terbagi atas 1.500 (seribu lima ratus) lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah), menjadi sebesar Rp182.920.000.000 (seratus delapan puluh dua miliar sembilan ratus dua puluh juta Rupiah), yang terbagi atas 4.573 (empat ribu lima ratus tujuh puluh tiga) lembar saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta Rupiah). Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan, bersama ini kami menyampaikan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 264 tanggal 28 September 2026, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dan telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-0411720 tanggal 1 Oktober 2026. Akta tersebut memuat susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang berlaku terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan. Penyesuaian Nomenklatur Regulator Perseroan juga melakukan penyesuaian nomenklatur regulator dalam Anggaran Dasar, antara lain dengan mengganti nomenklatur “BAPEPAM dan LK” menjadi “Otoritas Jasa Keuangan” sesuai dengan kelembagaan regulator sektor jasa keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Cc. Perubahan Nama, Operasional dan Domain Email Manajer Investasi Perubahan Nama Perseroan sebagai bagian dari pelaksanaan Penggabungan, telah dilakukan perubahan nama Perseroan, dari sebelumnya PT Mandiri Manajemen Investasi menjadi PT Danareksa Investment Management Indonesia. Perubahan nama tersebut dituangkan dalam Akta No. 263/2026. Dengan demikian, terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan, nama Perseroan berubah sebagai berikut: Sebelum Tanggal Efektif Penggabungan Sejak Tanggal Efektif Penggabungan PT Danareksa Investment Management PT Mandiri Manajemen Investasi p Indonesia Perubahan Alamat Kantor Pusat dan Kantor Pendukung Operasional Sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan dan integrasi kegiatan usaha pasca- Penggabungan, Perseroan melakukan penyesuaian alamat kantor pusat dan kantor pendukung operasional.
Page 4 OCR 0.952
PT Danareksa Investment Management Indonesia Terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan, korespondensi dan layanan kepada Perseroan dapat dilakukan melalui alamat dan kanal komunikasi sebagai berikut: Keterangan Kantor Pusat Menara Mandiri 2 Lantai 15 | Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55, Senayan, Kebayoran Baru, | Jakarta Selatan, DKI Jakarta | Kantor Pendukung | Gedung BRI II Lantai 25 Operasional Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta Call Center #62 215095 5733 Layanan WhatsApp | MMI : #62815 1946 6705 BRIMI : #62811 1010 7793 BNIAM : #62811 9005 0023 | PNMIM : 462819 1951 7460 | Alamat Email | cs@danareksainvestments.com | Situs Web | Alamat situs web eksisting: https://www.mandiri-investasi.co.id https://bri-mi.co.id | https://bni-am.co.id | https://www.pnmim.com Sehubungan dengan pelaksanaan Penggabungan, untuk sementara waktu Perseroan masih menggunakan alamat situs web sebagaimana tercantum di atas. Selanjutnya, setelah peluncuran resmi Perseroan sebagai perusahaan penerima Penggabungan, Perseroan akan menggunakan alamat situs web resmi yang baru sebagai kanal informasi dan layanan Perseroan. Informasi mengenai alamat situs web resmi tersebut akan disampaikan lebih lanjut setelah tersedia. Selama masa transisi, situs web MMI, BNIAM, BRIMI dan PNMIM yang saat ini tersedia tetap dapat diakses dan tetap memuat informasi terkait produk MMI, BNIAM, BRIMI dan PNMIM. Pemindahan dan konsolidasi informasi produk ke dalam situs web Perseroan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sistem dan kebutuhan operasional. Perubahan alamat dan informasi kontak tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian operasional Perseroan pasca-Penggabungan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perubahan Domain Email Sehubungan dengan perubahan nama Perseroan sebagaimana dimaksud pada Poin Idi atas, terhitung sejak Tanggal Efektif Penggabungan, Perseroan akan menggunakan domain email baru @danareksainvestments.com. Perubahan domain email tersebut berlaku atas seluruh
Page 5 OCR 0.933
RA p PT Danareksa Investment Management Indonesia korespondensi dan komunikasi elektronik Perseroan yang sebelumnya menggunakan domain email BRIMI, BNIAM, PNMIM dan MMI, dengan rincian sebagai berikut: Sebelum Sesudah BRIMI : @bri-mi.co.id BNIAM : @bni-am.cold @danareksainvestments.com PNMIM : @pnmim.com MMI : @mandiri-investasi.co.id Untuk memastikan kelancaran komunikasi selama masa transisi, alamat email dengan domain sebelumnya tetap dapat digunakan dan akan dialihkan (forward) secara otomatis ke alamat email dengan domain baru @danareksainvestments.com. Dengan demikian, email yang dikirimkan ke alamat email dengan domain sebelumnya tetap dapat diterima oleh Perseroan. Selanjutnya, mohon agar untuk korespondensi dan komunikasi dengan Perseroan setelah Tanggal Efektif Penggabungan, Pihak Penerima Pemberitahuan dapat menggunakan alamat email dengan domain @danareksainvestments.com. Perubahan domain email ini merupakan bagian dari proses integrasi setelah Penggabungan dan tidak memengaruhi hubungan kerja sama, layanan, serta hak dan kewajiban Perseroan dengan Pihak Penerima Pemberitahuan yang telah ada dan tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Apabila Pihak Penerima Pemberitahuan memerlukan informasi dan/atau dokumen lebih lanjut sehubungan dengan informasi yang disampaikan dalam surat ini, mohon untuk menyampaikannya secara tertulis kepada kami melalui alamat sebagaimana tercantum di atas atau dapat menghubungi contact person Perseroan sebagai berikut: e Nama : Asti Raniasari — Alternative Investment Division Head # Email : Al@danareksainvestments.com Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Danareksa Investment Management Indonesia N Pa Hardiyanto Pilia Plt. Direktur Utama
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.