Back to announcement
20261009_MGIA01_Keterbukaan Informasi yang Perlu Diketahui Publik_32165380_lamp3.pdf
Other Text extracted MGIA01Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 109
Page 1
IOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia
Nomor AHU-029.AH.02.02 - Tahun 2012Tanggal 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Gilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021 -29125500 I 021 -29125600
E-mail : josedima99@gmail.com
jose@osedima99.com
SALINAN
AKTA
Tanggal : 28 SeptEntrer Z0rc
Nomor , ffiZ
rKtsI EBNSEIBUNG T
Page 2
AKTA PENGGABUNGAN
Z9’26/MER-MMI Nomor 262.
M1/ASR-AMM
Pada hari ini, Senin, tanggal dua puluh delapan -
September dua ribu dua puluh enam (28-9-2026), -----
pukul 15.45 WIB (lima belas lewat empat puluh --------
lima menit Waktu Indonesia Barat), berhadapan --------
dengan saya, JOSE DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, --------
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota --------------------------------
Administrasi Jakarta Selatan, para penghadap -----------
yang akan disebut berikut ini, dengan dihadiri ----
saksi-saksi yang namanya akan disebut dalam ---------------
akhir akta ini.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Tuan HARDIYANTO PILIA, lahir di Jakarta, --------
pada tanggal 29 (dua puluh sembilan) April -
1974 (seribu sembilan ratus tujuh puluh ------------
empat), Direktur Utama dari perseroan -------------------
terbatas yang akan disebut di bawah ini, --------
bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Bangka -
XI A Nomor 7 A, Rukun Tetangga 002/Rukun --------
Warga 010, Kelurahan Pela Mampang, ------------------------------
Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta --------
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk ----------------
Nomor 3171062904740001, Warga Negara -----------------------
Indonesia;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini -------------------
bertindak menjalani jabatannya tersebut di -
atas dari dan oleh karena itu sah mewakili -
Direksi dari dan oleh karena itu untuk dan -
atas nama PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI, ----
1
Page 3
suatu perseroan terbatas yang didirikan ------------
menurut dan berdasarkan Undang-Undang -------------------
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di -
Jakarta Selatan dan beralamat di Menara ------------
Mandiri 2 Lantai 15, Jalan Jenderal --------------------------
Sudirman Kaveling 54-55, Kelurahan Senayan,
Kecamatan Kebayoran Baru, yang anggaran ------------
dasarnya telah diubah seluruhnya untuk ----------------
disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 ----
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang --------------------------
Perseroan Terbatas sebagaimana dimuat dalam
akta tanggal 14 (empat belas) Agustus 2008 -
(dua ribu delapan) Nomor 19, dibuat di ----------------
hadapan LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, ----
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan -
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak ----------------
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ------------
dengan Surat Keputusan tanggal 13 (tiga ------------
belas) Oktober 2008 (dua ribu delapan) ----------------
Nomor AHU-72425.AH.01.02.Tahun 2008;------------------------
- anggaran dasar tersebut telah mengalami ----
beberapa kali perubahan sebagaimana dimuat -
dalam:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 1 (satu) Juli 2009 (dua ribu
sembilan) Nomor 3, dibuat di hadapan -----------------------
Notaris LENNY JANIS ISHAK, Sarjana Hukum, ----
tersebut, yang telah mendapatkan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------------------------
2
Page 4
Republik Indonesia sesuai dengan surat ----------------
tanggal 15 (lima belas) September 2009 (dua
ribu sembilan) Nomor --------------------------------------------------------------------------------
AHU-AH.01.10-15997;----------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 25 (dua puluh lima) Juni ------------
2010 (dua ribu sepuluh) Nomor 18, dibuat di
hadapan Notaris LENNY JANIS ISHAK, Sarjana -
Hukum, tersebut, yang telah mendapatkan ------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan --------
surat tanggal 28 (dua puluh delapan) Juli ----
2010 (dua ribu sepuluh) Nomor AHU-AH.01.10--
19159;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 8 (delapan) April 2015 (dua -
ribu lima belas) Nomor 24, dibuat di -----------------------
hadapan Notaris LENNY JANIS ISHAK, Sarjana -
Hukum, tersebut, yang telah mendapatkan ------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan --------
surat tanggal 21 (dua puluh satu) April ------------
2015 (dua ribu lima belas) Nomor -------------------------------------
AHU-AH.01.03-0925815;--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Desember -
2016 (dua ribu enam belas) Nomor 71, dibuat
di hadapan --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister ----
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang ----------------
3
Page 5
telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan -
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------
sesuai dengan surat tanggal 22 (dua puluh ----
dua) Desember 2016 (dua ribu enam belas) --------
Nomor AHU-AH.01.03-0111232;-----------------------------------------------------------
- akta tanggal 19 (sembilan belas) Maret --------
2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 67, ------------
dibuat di hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -------------------
tersebut, yang telah mendapatkan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------------------------
Republik Indonesia sesuai dengan surat ----------------
tanggal 20 (dua puluh) Maret 2018 (dua ribu
delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0116339;----
- akta tanggal 21 (dua puluh satu) Januari -
2020 (dua ribu dua puluh) Nomor 36, dibuat -
di hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, -----------------------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -------------------
tersebut, yang telah mendapatkan (i) -----------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak ----------------
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ------------
dengan Surat Keputusan Nomor AHU--------------------------------------
0005671.AH.01.02.TAHUN 2020; dan (ii) -------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan --------
surat Nomor AHU-AH.01.03-0038083, keduanya -
4
Page 6
tertanggal 22 (dua puluh dua) Januari 2020 -
(dua ribu dua puluh);--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 12 (dua belas) April 2021 --------
(dua ribu dua puluh satu) Nomor 8, dibuat ----
di hadapan Notaris LEOLIN JAYAYANTI, -----------------------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -------------------
tersebut, yang telah mendapatkan Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------------------------
Republik Indonesia sesuai dengan surat ----------------
tanggal 13 (tiga belas) April 2021 (dua ------------
ribu dua puluh satu) Nomor -----------------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0229905;--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 28 (dua puluh delapan) -------------------
Desember 2021 (dua ribu dua puluh satu) ------------
Nomor 62, dibuat di hadapan Notaris LEOLIN -
JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister ------------------------------
Kenotariatan, tersebut, yang telah ------------------------------
mendapatkan (i) Persetujuan dari Menteri --------
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -----------------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan ------------
Nomor --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
AHU-0001245.AH.01.02.TAHUN 2022; dan (ii) ----
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan --------
surat Nomor ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0011634, keduanya tertanggal 7
(tujuh) Januari 2022 (dua ribu dua puluh --------
5
Page 7
dua);-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- perubahan anggaran dasar terakhir --------------------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 6 ------------
(enam) April 2026 (dua ribu dua puluh enam)
Nomor 2, dibuat di hadapan Notaris LEOLIN ----
JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister ------------------------------
Kenotariatan, tersebut, yang telah ------------------------------
mendapatkan (i) Penerimaan Pemberitahuan --------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum
Republik Indonesia sesuai dengan surat ----------------
Nomor AHU-AH.01.03-0098604 dan (ii) --------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ------------
Perseroan dari Menteri Hukum Republik -------------------
Indonesia sesuai dengan surat Nomor --------------------------
AHU-AH.01.09-0185507, keduanya tertanggal 6
(enam) April 2026 (dua ribu dua puluh -------------------
enam);--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- susunan direksi dan dewan komisaris -------------------
terakhir sebagaimana dimuat dalam akta ----------------
tanggal 4 (empat) Juni 2026 (dua ribu dua ----
puluh enam) Nomor 7, dibuat di hadapan ----------------
Notaris LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum, --------
Magister Kenotariatan, tersebut;----------------------------------------
- susunan pemegang saham terakhir ---------------------------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 22 --------
(dua puluh dua) Juli 2026 (dua ribu dua ------------
puluh enam) Nomor 260, dibuat di hadapan --------
saya, Notaris;---------------------------------------------------------------------------------------------------------
- dan untuk melakukan tindakan hukum dalam -
6
Page 8
akta ini telah mendapatkan persetujuan dari
Pemegang Saham dan Dewan Komisaris ------------------------------
sebagaimana dimuat dalam:------------------------------------------------------------------
a. Persetujuan dari Pemegang Saham -----------------------
sebagaimana dimuat dalam KEPUTUSAN ------------
SIRKULER SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM -
PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT MANDIRI ----
MANAJEMEN INVESTASI No: SK.141/DI-----------------
DAM/DU/2026, tertanggal 28 (dua puluh -
delapan) September 2026 (dua ribu dua -
puluh enam); -------------------------------------------------------------------------------------------
b. Persetujuan dari Dewan Komisaris -------------------
sebagaimana dimuat dalam (i) Keputusan
Dewan Komisaris PT MANDIRI MANAJEMEN ----
INVESTASI Nomor: 8/SKK.VII/2026 -----------------------
tertanggal 27 (dua puluh tujuh) Juli ----
2026 (dua ribu dua puluh enam), (ii) ----
Keputusan Dewan Komisaris PT MANDIRI ----
MANAJEMEN INVESTASI Nomor : -------------------------------------
9/SKK.VII/2026 tertanggal 28 (dua ----------------
puluh delapan) Juli 2026 (dua ribu dua
puluh enam), (iii) Keputusan Dewan ------------
Komisaris PT MANDIRI MANAJEMEN --------------------------
INVESTASI Nomor: 10/SKK.VIII/2026 ----------------
tertanggal 12 (dua belas) Agustus 2026
(dua ribu dua puluh enam), dan (iv) --------
Keputusan Dewan Komisaris PT MANDIRI ----
MANAJEMEN INVESTASI Nomor: ----------------------------------------
11/SKK.VIII/2026 tertanggal 13 (tiga ----
7
Page 9
belas) Agustus 2026 (dua ribu dua ----------------
puluh enam);-----------------------------------------------------------------------------------------------
- seluruhnya dibuat di bawah tangan, -----------------------
bermeterai cukup, dan fotokopi sesuai -------------------
aslinya dilekatkan pada minuta akta ini ;--------
- untuk selanjutnya akan disebut juga -------------------
“Perusahaan Penerima Penggabungan”.------------------------------
2. a. Tuan MUNGKI ARIWIBOWO ADIL, lahir di ----
Jakarta, pada tanggal 27 (dua puluh --------
tujuh) Agustus 1975 (seribu sembilan ----
ratus tujuh puluh lima), Direktur ----------------
Utama dari perseroan terbatas yang ------------
akan disebut di bawah ini, bertempat ----
tinggal di Jakarta, Jalan Bangka VIII -
A Nomor 31, Rukun Tetangga 001/Rukun ----
Warga 012, Kelurahan Pela Mampang, ------------
Kecamatan Mampang Prapatan, Kota -------------------
Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda -
Penduduk Nomor 3174082708750002, Warga
Negara Indonesia;----------------------------------------------------------------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini -
bertindak menjalani jabatannya --------------------------
tersebut di atas dari dan oleh karena -
itu sah mewakili Direksi dari dan oleh
karena itu untuk dan atas nama --------------------------
PT BNI ASSET MANAGEMENT, suatu --------------------------
perseroan terbatas yang didirikan ----------------
menurut dan berdasarkan Undang-Undang -
Negara Republik Indonesia, ----------------------------------------
8
Page 10
berkedudukan di Jakarta Selatan, dan ----
beralamat di Centennial Tower A-B/19, -
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling -
24-25, Kelurahan Karet Semanggi, -------------------
Kecamatan Setiabudi, yang anggaran ------------
dasarnya telah diubah seluruhnya untuk
disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana dimuat -
dalam akta tanggal 28 (dua puluh -------------------
delapan) Maret 2011 (dua ribu sebelas)
Nomor 50 dan akta tanggal 2 (dua) Mei -
2011 (dua ribu sebelas) Nomor 5, -------------------
dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, -------------------
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, ------------
yang telah mendapatkan pengesahan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan tanggal 11 (sebelas) Mei ------------
2011 (dua ribu sebelas) Nomor AHU-----------------
23888.AH.01.01.Tahun 2011; -----------------------------------------
- anggaran dasar tersebut telah -----------------------
mengalami beberapa kali perubahan ----------------
sebagaimana dimuat dalam:------------------------------------------------
- akta tanggal 17 (tujuh belas) -----------------------
September 2015 (dua ribu lima belas) ----
Nomor 17, dibuat di hadapan Notaris --------
FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, ------------------------------
tersebut, yang telah mendapatkan -------------------
9
Page 11
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----
sesuai dengan surat tanggal 18 --------------------------
(delapan belas) September 2015 (dua --------
ribu lima belas) Nomor-----------------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0965702;--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 16 (enam belas) Oktober
2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor 18, -
dibuat di hadapan Notaris FATHIAH ----------------
HELMI, Sarjana Hukum, tersebut, yang ----
telah mendapatkan Persetujuan dari ------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan tanggal 16 (enam belas) ----------------
Oktober 2017 (dua ribu tujuh belas) --------
Nomor AHU-0021358.AH.01.02.TAHUN 2017;-
- akta tanggal 28 (dua puluh delapan) -
Juni 2019 (dua ribu sembilan belas) --------
Nomor 223, dibuat di hadapan I GEDE --------
BUDA GUNAMANTA, Sarjana Hukum, Notaris
di Jakarta, yang telah mendapatkan ------------
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia -------------------
sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
5 (lima) Juli 2019 (dua ribu sembilan -
belas) Nomor AHU-----------------------------------------------------------------------------
0035058.AH.01.02.TAHUN 2019;-------------------------------------
- akta tanggal 10 (sepuluh) Maret 2022
10
Page 12
(dua ribu dua puluh dua) Nomor 3, ----------------
dibuat di hadapan ZENI YULHENDRI, ----------------
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -
Notaris di Kota Tangerang Selatan, ------------
yang telah mendapatkan Persetujuan ------------
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi -------------------
Manusia Republik Indonesia sesuai ----------------
dengan Surat Keputusan tanggal 11 ----------------
(sebelas) Maret 2022 (dua ribu dua ------------
puluh dua) Nomor AHU---------------------------------------------------------------
0017354.AH.01.02.TAHUN 2022;-------------------------------------
- akta tanggal 11 (sebelas) Pebruari ----
2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor ----
2, dibuat di hadapan Notaris ZENI ----------------
YULHENDRI, Sarjana Hukum Magister ----------------
Kenotariatan, tersebut, yang telah ------------
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sesuai dengan surat tanggal -
14 (empat belas) Pebruari 2023 (dua --------
ribu dua puluh tiga) Nomor AHU---------------------------
AH.01.03-0026144;----------------------------------------------------------------------------
- perubahan anggaran dasar terakhir ------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal ----
24 (dua puluh empat) Juni 2024 (dua ------------
ribu dua puluh empat) Nomor 7, dibuat ----
di hadapan FIFIDIANA, Sarjana Hukum, --------
Sarjana Sastra, Magister Kenotariatan,
11
Page 13
Notaris di Jakarta, yang telah -----------------------------
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan --------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik --------
Indonesia sesuai dengan surat tanggal ----
24 (dua puluh empat) Juni 2024 (dua ------------
ribu dua puluh empat) Nomor AHU---------------------------
AH.01.03-0154875;--------------------------------------------------------------------------------
- susunan pemegang saham terakhir ----------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal -
22 (dua puluh dua) Juli 2026 (dua ribu
dua puluh enam) Nomor 266, dibuat di ----
hadapan saya, Notaris; -------------------------------------------------------
- susunan direksi dan dewan komisaris -
terakhir sebagaimana dimuat dalam akta
tanggal 3 (tiga) Juli 2026 (dua ribu ----
dua puluh enam) Nomor 7, dibuat di ------------
hadapan Notaris FIFIDIANA, Sarjana ------------
Hukum, Sarjana Sastra, Magister -----------------------
Kenotariatan, tersebut; ----------------------------------------------------
- dan untuk melakukan tindakan hukum ----
dalam akta ini telah mendapatkan -------------------
persetujuan dari Pemegang Saham dan --------
Dewan Komisaris sebagaimana dimuat ------------
dalam:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. Persetujuan dari Pemegang Saham--------
sebagaimana dimuat dalam ------------------------------
KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI -----------------------
12
Page 14
PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG ------------
SAHAM LUAR BIASA PT BNI ASSET ------------
MANAGEMENT No: SK.143/DI-------------------------------
DAM/DU/2026 tertanggal 28 (dua --------
puluh delapan) September 2026 ------------
(dua ribu dua puluh enam);--------------------------
b. Persetujuan dari Dewan Komisaris----
sebagaimana dimuat dalam (i) ----------------
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TERKAIT
USULAN PENGGABUNGAN tertanggal 27
(dua puluh tujuh) Juli 2026 (dua -
ribu dua puluh enam), (ii) -------------------
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TERKAIT
RANCANGAN PENGGABUNGAN tertanggal
28 (dua puluh delapan) Juli 2026 -
(dua ribu dua puluh enam), (iii) -
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TERKAIT
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN -------------------
USULAN PENGGABUNGAN tertanggal 12
(dua belas) Agustus 2026 (dua ------------
ribu dua puluh enam), dan (iv) --------
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TERKAIT
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN -------------------
RANCANGAN PENGGGABUNGAN ---------------------------------
tertanggal 13 (tiga belas) -----------------------
Agustus 2026 (dua ribu dua puluh -
enam);--------------------------------------------------------------------------------------------------
13
Page 15
- seluruhnya dibuat di bawah tangan, ----
bermeterai cukup, dan fotokopi sesuai -
aslinya dilekatkan pada minuta akta --------
ini;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
b. Tuan Insinyur ARIEF BUDIMAN, lahir di----
Bandung, pada tanggal 6 (enam) Maret ----
1972 (seribu sembilan ratus tujuh ----------------
puluh dua), Direktur Utama dari -----------------------
perseroan terbatas yang disebut di ------------
bawah, bertempat tinggal di Villa ----------------
Jatiwaringin Blok A/14, Rukun Tetangga
003/Rukun Warga 009, Kelurahan --------------------------
Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, --------
Kota Jakarta Timur, pemegang Kartu ------------
Tanda Penduduk Nomor 3175080603720012,
Warga Negara Indonesia;-------------------------------------------------------
- menurut keterangannya dalam hal ini -
bertindak dalam jabatannya tersebut di
atas dan oleh karenanya sah mewakili ----
Direksi dari dan oleh karena itu untuk
dan atas nama PT BRI MANAJEMEN --------------------------
INVESTASI, suatu perseroan terbatas --------
yang didirikan menurut dan berdasarkan
Undang-Undang Negara Republik ------------------------------
Indonesia, berkedudukan di Jakarta ------------
Pusat, dan beralamat di Gedung BRI II -
Lantai 25, Jalan Jenderal Sudirman -
Kaveling 44-46 Jakarta 10210, yang ------------
14
Page 16
anggaran dasarnya telah disesuaikan --------
dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun --------
2007 tentang Perseroan Terbatas -----------------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal -
12 (dua belas) Agustus 2008 (dua ribu -
delapan) Nomor 92, dibuat di hadapan ----
IMAS FATIMAH, Sarjana Hukum, pada ----------------
waktu itu Notaris di Jakarta, yang ------------
telah mendapatkan Persetujuan dari ------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan tanggal 22 (dua puluh dua) ----
Desember 2008 (dua ribu delapan) Nomor
AHU-98521.AH.01.02.Tahun 2008;------------------------------
- anggaran dasar tersebut telah -----------------------
mengalami beberapa kali perubahan ----------------
sebagaimana dimuat dalam:------------------------------------------------
- akta tanggal 1 (satu) Pebruari 2019 -
(dua ribu sembilan belas) Nomor 1, ------------
dibuat di hadapan MOCHAMAD NOVA -----------------------
FAISAL, Sarjana Hukum, Magister -----------------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang
telah mendapatkan (i) Persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan Nomor --------------------------------------------------------------------------------
AHU-0006825.AH.01.02.TAHUN 2019, dan ----
(ii) Penerimaan Pemberitahuan ------------------------------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri -
15
Page 17
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sesuai dengan surat Nomor --------
AHU-AH.01.03-0079597, keduanya tanggal
11 (sebelas) Pebruari 2019 (dua ribu ----
sembilan belas);--------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 16 (enam belas) Oktober
2019 (dua ribu sembilan belas) Nomor ----
2, dibuat di hadapan Notaris ---------------------------------
FIFIDIANA, Sarjana Hukum, Sarjana ----------------
Sastra, Magister Kenotariatan, --------------------------
tersebut, yang telah mendapatkan (i) ----
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia -------------------
sesuai dengan Surat Keputusan Nomor --------
AHU-0083200.AH.01.02.TAHUN 2019, (ii) -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----
sesuai dengan surat Nomor --------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0346585, dan (iii) -----------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----
sesuai dengan surat Nomor --------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0346586, ketiganya -----------------------
tertanggal 16 (enam belas) Oktober ------------
2019 (dua ribu sembilan belas);--------------------------
- akta tanggal 4 (empat) Juli 2023 ------------
(dua ribu dua puluh tiga) Nomor 4, ------------
16
Page 18
dibuat di hadapan Notaris FIFIDIANA, ----
Sarjana Hukum, Sarjana Sastra, --------------------------
Magister Kenotariatan tersebut, yang ----
telah mendapatkan (i) Persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan Nomor --------------------------------------------------------------------------------
AHU-0037809.AH.01.02.TAHUN 2023, (ii) -
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----
sesuai dengan surat Nomor --------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0086973, dan (iii) -----------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----
sesuai dengan surat Nomor --------------------------------------------
AHU-AH.01.09-0134496, ketiganya -----------------------
tertanggal 5 (lima) Juli 2023 (dua ------------
ribu dua puluh tiga);--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 13 (tiga belas) --------------------------
Pebruari 2024 (dua ribu dua puluh ----------------
empat) Nomor 6, dibuat di hadapan ----------------
Notaris FIFIDIANA, Sarjana Hukum, ----------------
Sarjana Sastra, Magister Kenotariatan,
tersebut, yang telah mendapatkan -------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ----
17
Page 19
sesuai dengan surat tanggal 16 (enam ----
belas) Pebruari 2024 (dua ribu dua ------------
puluh empat) Nomor ---------------------------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0039574;--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 7 (tujuh) Mei 2026 (dua
ribu dua puluh enam) Nomor 5, dibuat ----
di hadapan Notaris FATHIAH HELMI, ----------------
Sarjana Hukum, tersebut, yang telah --------
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sesuai dengan surat tanggal -
5 (lima) Juni 2026 (dua ribu dua puluh
enam) Nomor AHU-AH.01.03-0159366; ----------------
- perubahan anggaran dasar serta -------------------
susunan Direksi dan Dewan Komisaris --------
terakhir sebagaimana dimuat dalam akta
tanggal 22 (dua puluh dua) Juli 2026 ----
(dua ribu dua puluh enam) Nomor 08, --------
dibuat di hadapan ASLINA PERANGIN-----------------
ANGIN, Sarjana Hukum, Magister --------------------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta, ------------
yang telah mendapatkan (i) Penerimaan -
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
dari Menteri Hukum Republik Indonesia -
sesuai dengan surat Nomor --------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0208491; dan (ii) --------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data dari Menteri Hukum Republik -------------------
18
Page 20
Indonesia sesuai dengan surat Nomor --------
AHU-AH.01.09-0379040, keduanya --------------------------
tertanggal 22 (dua puluh dua) Juli ------------
2026 (dua ribu dua puluh enam);--------------------------
- susunan pemegang saham terakhir ----------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal -
22 (dua puluh dua) Juli 2026 (dua ribu
dua puluh enam) Nomor 263, dibuat di ----
hadapan saya, Notaris; -------------------------------------------------------
- dan untuk melakukan tindakan hukum ----
dalam akta ini telah mendapatkan -------------------
persetujuan dari Pemegang Saham dan --------
Dewan Komisaris sebagaimana dimuat ------------
dalam:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. Persetujuan dari Pemegang Saham ----
sebagaimana dimuat dalam ------------------------------
KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI -----------------------
PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG ------------
SAHAM LUAR BIASA PT BRI MANAJEMEN
INVESTASI No: SK.142/DI----------------------------------
DAM/DU/2026 tertanggal 28 (dua --------
puluh delapan) September 2026 ------------
(dua ribu dua puluh enam);--------------------------
b. Persetujuan dari Dewan Komisaris -
sebagaimana dimuat dalam (i) ----------------
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS Tentang
USULAN RENCANA PENGGABUNGAN -------------------
Nomor: KEP-35/005/DK/BRI-MI/2026 -
tertanggal 27 (dua puluh tujuh) ----
19
Page 21
Juli 2026 (dua ribu dua puluh ------------
enam), (ii) KEPUTUSAN DEWAN -------------------
KOMISARIS Tentang Rancangan -------------------
Penggabungan Nomor: KEP----------------------------------
35/006/DK/BRI-MI/2026 tertanggal -
28 (dua puluh delapan) Juli 2026 -
(dua ribu dua puluh enam), (iii) -
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS Tentang
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN -------------------
USULAN RENCANA PENGGABUNGAN -------------------
Nomor: KEP-35/007/DK/BRI-MI/2026 -
tertanggal 12 (dua belas) Agustus
2026 (dua ribu dua puluh enam), ----
dan (iv) KEPUTUSAN DEWAN ------------------------------
KOMISARIS Tentang PERUBAHAN -------------------
DAN/ATAU TAMBAHAN RANCANGAN -------------------
PENGGABUNGAN Nomor: KEP----------------------------------
35/008/DK/BRI-MI/2026 tertanggal -
13 (tiga belas) Agustus 2026 (dua
ribu dua puluh enam);--------------------------------------------
c. Tanggapan Tertulis Dewan ------------------------------
Komisaris atas Rencana -------------------------------------
Penggabungan PT BRI MANAJEMEN ------------
INVESTASI Nomor B/S-------------------------------------------------
35/1903/DK/BRI-MI tertanggal 18 ----
(delapan belas) Agustus 2026 (dua
ribu dua puluh enam);--------------------------------------------
- seluruhnya dibuat di bawah tangan, ----
bermeterai cukup, dan fotokopi sesuai -
20
Page 22
aslinya dilekatkan pada minuta akta --------
ini; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
c. Tuan ADE SANTOSO DJAJANEGARA, lahir di-
Bogor, pada tanggal 19 (sembilan -------------------
belas) Maret 1965 (seribu sembilan ------------
ratus enam puluh lima), Direktur Utama
perseroan terbatas yang akan disebut ----
di bawah ini, bertempat tinggal di BSD
Sektor XIV Blok A-3/47, Rukun Tetangga
002/Rukun Warga 004, Kelurahan Rawa --------
Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota --------
Tangerang Selatan, pemegang Kartu ----------------
Tanda Penduduk Nomor 3674012608640002,
Warga Negara Indonesia, untuk ------------------------------
sementara berada di Jakarta;-------------------------------------
- menurut keterangannya dalam hal ini -
bertindak dalam jabatannya tersebut di
atas dan oleh karenanya sah mewakili ----
Direksi dari dan oleh karena itu untuk
dan atas nama PT PNM INVESTMENT -----------------------
MANAGEMENT, suatu perseroan terbatas ----
yang didirikan berdasarkan Undang-----------------
Undang Negara Republik Indonesia, ----------------
berkedudukan di Jakarta Selatan dan --------
beralamat di Menara PNM lantai 15, ------------
Kuningan Center, Jalan Kuningan Mulia -
No. 9F, Rukun Tetangga 004/ Rukun ----------------
Warga 010, Kuningan Center Lot 1 -------------------
(Kavling 1), Kelurahan Karet, ------------------------------
21
Page 23
Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi
Jakarta Selatan, Provinsi Daerah -------------------
Khusus Ibukota Jakarta, 12920, yang --------
anggaran dasarnya telah diubah --------------------------
seluruhnya untuk disesuaikan dengan --------
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua
ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal -
9 (sembilan) September 2008 (dua ribu -
delapan) Nomor 10, dibuat di hadapan ----
HADIJAH, Sarjana Hukum, Notaris di ------------
Jakarta, yang telah mendapatkan -----------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia -------------------
sesuai dengan Surat Keputusan tanggal -
11 (sebelas) Nopember 2008 (dua ribu ----
delapan) Nomor ------------------------------------------------------------------------------------
AHU-84306.AH.01.02.Tahun 2008;------------------------------
Anggaran dasar tersebut telah beberapa
kali mengalami perubahan sebagaimana ----
dimuat dalam:-------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 15 (lima belas) Maret ----
2016 (dua ribu enam belas) Nomor 23, ----
dibuat di hadapan Notaris HADIJAH, ------------
Sarjana Hukum, tersebut, yang telah --------
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan ----
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sesuai dengan Surat tanggal -
22
Page 24
28 (dua puluh delapan) Maret 2016 (dua
ribu enam belas) Nomor -------------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0034842;--------------------------------------------------------------
- akta tanggal 3 (tiga) Pebruari 2020 -
(dua ribu dua puluh) Nomor 02, dibuat -
di hadapan Notaris HADIJAH, Sarjana --------
Hukum, tersebut, yang telah -------------------------------------
mendapatkan Persetujuan dari Menteri ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sesuai dengan Surat ------------------------------
Keputusan tanggal 11 (sebelas) --------------------------
Pebruari 2020 (dua ribu dua puluh) ------------
Nomor --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
AHU-0011697.AH.01.02.TAHUN 2020;-----------------------
- akta tanggal 14 (empat belas) April -
2022 (dua ribu dua puluh dua) Nomor --------
28, dibuat di hadapan Notaris HADIJAH,
Sarjana Hukum, tersebut, yang telah --------
mendapatkan (i) Persetujuan dari -------------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan Nomor --------------------------------------------------------------------------------
AHU-0028554.AH.01.02.TAHUN 2022 dan --------
(ii) Penerimaan Pemberitahuan ------------------------------
Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri -
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----
Indonesia sesuai dengan Surat Nomor --------
AHU-AH.01.03-0228637, keduanya --------------------------
tertanggal 20 (dua puluh) April 2022 ----
23
Page 25
(dua ribu dua puluh dua);------------------------------------------------
- perubahan anggaran dasar terakhir --------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal -
26 (dua puluh enam) Juni 2026 (dua ------------
ribu dua puluh enam) Nomor 80, dibuat -
di hadapan Notaris HADIJAH, Sarjana --------
Hukum, Magister Kenotariatan, ------------------------------
tersebut, yang telah mendapatkan -------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum --------------------------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusan tanggal 3 (tiga) Juli 2026 ----
(dua ribu dua puluh enam) Nomor--------------------------
AHU-0046272.AH.01.02.TAHUN 2026;-----------------------
- susunan pemegang saham terakhir ----------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal -
22 (dua puluh dua) Juli 2026 (dua ribu
dua puluh enam) Nomor 269, dibuat di ----
hadapan saya, Notaris;-----------------------------------------------------------
- susunan direksi dan dewan komisaris -
terakhir sebagaimana dimuat dalam akta
tanggal 1 (satu) April 2026 (dua ribu -
dua puluh enam) Nomor 01, dibuat di --------
hadapan Notaris HADIJAH, Sarjana -------------------
Hukum, tersebut;--------------------------------------------------------------------------------
- dan untuk melakukan tindakan hukum ----
dalam akta ini telah mendapatkan -------------------
persetujuan dari Pemegang Saham dan --------
Dewan Komisaris sebagaimana dimuat ------------
dalam:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
24
Page 26
a. Persetujuan dari Pemegang Saham--------
sebagaimana dimuat dalam ------------------------------
KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI -----------------------
PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG ------------
SAHAM LUAR BIASA PT PNM ---------------------------------
INVESTMENT MANAGEMENT No: --------------------------
SK.144/DI-DAM/DU/2026 tertanggal -
28 (dua puluh delapan) September -
2026 (dua ribu dua puluh enam);--------
b. Persetujuan dari Dewan Komisaris----
sebagaimana dimuat dalam (i) ----------------
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS ----
Nomor: SK-002/PNMIM-KOM/VII/26 --------
TENTANG PERSETUJUAN USULAN -----------------------
RENCANA PENGGABUNGAN PT PNM -------------------
INVESTMENT MANAGEMENT KEPADA ----------------
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI --------
tertanggal 27 (dua puluh tujuh) ----
Juli 2026 (dua ribu dua puluh ------------
enam), (ii) SURAT KEPUTUSAN DEWAN
KOMISARIS Nomor: SK-003/PNMIM-------------
KOM/VII/26 TENTANG PERSETUJUAN --------
RANCANGAN PENGGABUNGAN -------------------------------------
PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT ----------------
tertanggal 28 (dua puluh delapan)
Juli 2026 (dua ribu dua puluh ------------
enam), (iii) SURAT KEPUTUSAN ----------------
DEWAN KOMISARIS Nomor: SK---------------------------
004/PNMIM-KOM/VIII/26 TENTANG ------------
25
Page 27
PERSETUJUAN ATAS PERUBAHAN -----------------------
DAN/ATAU TAMBAHAN USULAN RENCANA -
PENGGABUNGAN PT PNM INVESTMENT --------
MANAGEMENT KE DALAM PT MANDIRI --------
MANAJEMEN INVESTASI tertanggal 12
(dua belas) Agustus 2026 (dua ------------
ribu dua puluh enam), dan (iv) --------
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS ----
Nomor: SK-005/PNMIM-KOM/VIII/26 ----
TENTANG PERSETUJUAN ATAS ------------------------------
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN -------------------
RANCANGAN PENGGABUNGAN PT PNM ------------
INVESTEMENT MANAGEMENT tertanggal
13 (tiga belas) Agustus 2026 (dua
ribu dua puluh enam)------------------------------------------------
- seluruhnya dibuat di bawah tangan, ----
bermeterai cukup, dan fotokopi sesuai -
aslinya dilekatkan pada minuta akta --------
ini; ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- untuk selanjutnya PT BNI ASSET -------------------------------------
MANAGEMENT, PT BRI MANAJEMEN INVESTASI, dan
PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT disebut -----------------------
sebagai “Perusahaan Yang Menggabungkan ----------------
Diri”.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut di
atas menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai
berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
A. Bahwa Direksi Perusahaan Penerima -------------------------------------
Penggabungan dan Perusahaan Yang ----------------------------------------
26
Page 28
Menggabungkan Diri (sebagaimana --------------------------------------------
didefinisikan di atas) bersama-sama telah --------
membuat suatu Rancangan Penggabungan -------------------------
(sebagaimana didefinisikan di bawah ini) -----------
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 123 ayat --------
(1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ----
ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas ------------------
(sebagaimana diubah dari waktu ke waktu) -----------
(“UUPT”) yang telah disetujui oleh Dewan -----------
Komisaris dari masing-masing PT BNI ASSET --------
MANAGEMENT (“BNIAM”), PT BRI MANAJEMEN ------------------
INVESTASI (“BRIMI”), PT PNM INVESTMENT ------------------
MANAGEMENT (“PNMIM”) dan PT MANDIRI -----------------------------
MANAJEMEN INVESTASI (“MMI”) (BNIAM, BRIMI, ----
PNMIM dan MMI secara bersama-sama untuk ---------------
selanjutnya akan disebut sebagai “Para ------------------
Perusahaan Manajemen Investasi”, dan masing-
masing disebut sebagai “Perusahaan Manajemen
Investasi”) sebagaimana ternyata dalam ---------------
Persetujuan Dewan Komisaris masing-masing --------
Para Perusahaan Manajemen Investasi masing-----
masing tertanggal 28 (dua puluh delapan) -----------
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan 13 ----
(tiga belas) Agustus 2026 (dua ribu dua ---------------
puluh enam);--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
B. Bahwa ringkasan Rancangan Penggabungan -------------------
tersebut telah diumumkan dalam surat kabar ----
(i) Investor Daily tertanggal 28 (dua puluh
delapan) Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam)
27
Page 29
dan (ii) Media Indonesia tertanggal 28 (dua
puluh delapan) Juli 2026 (dua ribu dua puluh
enam), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127
UUPT;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
C. Bahwa sampai dengan batasan waktu untuk-------------------
kreditor dari masing-masing Para Perusahaan
Manajemen Investasi untuk mengajukan -------------------------
keberatan, tidak ada kreditor yang --------------------------------
mengajukan keberatan atas rencana ------------------------------------
Penggabungan (sebagaimana didefinisikan di ----
bawah ini); --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
D. Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ----
dari masing-masing Para Perusahaan Manajemen
Investasi telah menyetujui Penggabungan, dan
oleh karenanya Rapat Umum Pemegang Saham -----------
Luar Biasa dari masing-masing Para -----------------------------
Perusahaan Manajemen Investasi juga telah --------
menyetujui Rancangan Penggabungan, termasuk
konsep Akta Penggabungan ini sebagaimana -----------
ternyata dalam --------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI PENGGANTI ----
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ----
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI No: ------------
SK.141/DI-DAM/DU/2026;-----------------------------------------------------------
b. KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI PENGGANTI ----
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ----
PT BNI ASSET MANAGEMENT No: SK.143/DI--
DAM/DU/2026;-----------------------------------------------------------------------------------------------
c. KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI PENGGANTI ----
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ----
28
Page 30
PT BRI MANAJEMEN INVESTASI No: --------------------------
SK.142/DI-DAM/DU/2026;-----------------------------------------------------------
d. KEPUTUSAN SIRKULER SEBAGAI PENGGANTI ----
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA ----
PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT No; -------------------
SK.144/DI-DAM/DU/2026;-----------------------------------------------------------
- seluruhnya tertanggal 28 (dua puluh ----------------------
delapan) September 2026 (dua ribu dua puluh
enam), dibuat di bawah tangan, bermeterai --------
cukup, dan fotokopi sesuai aslinya --------------------------------
dilekatkan dalam minuta akta ini;----------------------------------------
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Para -
Perusahaan Manajemen Investasi bersama-sama ----------------
telah setuju untuk melangsungkan dan ----------------------------------------
melaksanakan Penggabungan tersebut berdasarkan ----
syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:----------------
PASAL 1 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------LATAR BELAKANG -------------------------------------------------------------
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS RANCANGAN -------------------
PENGGABUNGAN PT BNI ASSET MANAGEMENT, PT BRI ------------
MANAJEMEN INVESTASI DAN PT PNM INVESTMENT -----------------------
MANAGEMENT KE DALAM PT MANDIRI MANAJEMEN --------------------------
INVESTASI tertanggal 13 (tiga belas) Agustus ------------
2026 (dua ribu dua puluh enam) (“Rancangan -------------------
Penggabungan”) ini dibuat sehubungan dengan ----------------
rencana pelaksanaan penggabungan antara BNIAM, ----
BRIMI, PNMIM ke dalam MMI. Rancangan ----------------------------------------
Penggabungan ini disusun oleh Para Perusahaan --------
Manajemen Investasi dalam rangka mendukung visi -
Indonesia Emas 2045 (dua ribu empat puluh lima) -
29
Page 31
untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik -----------------------
Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju dan ----------------
Berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, ----
dan sejalan dengan rencana implementasi ------------------------------
Konsolidasi Portofolio Manajemen Aset sebagai --------
salah satu program prioritas strategis dari ----------------
PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT (“DAM”) -------------------------------------
sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Anggaran Perusahaan DAM Tahun 2025 (dua ribu
dua puluh lima), DAM telah melakukan ----------------------------------------
pengambilalihan 100% (seratus persen) saham Para
Perusahaan Manajemen Investasi tersebut dari ------------
ekosistem Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) pada
22 (dua puluh dua) Juli 2026 (dua ribu dua puluh
enam) (“Tanggal Efektif Pengambilalihan”). -------------------
Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya ---------------------------------
konsolidasi portofolio manajemen aset dalam ----------------
ekosistem DAM, Para Perusahaan Manajemen --------------------------
Investasi sepakat untuk melaksanakan ----------------------------------------
Penggabungan, dengan MMI sebagai Perusahaan ----------------
Penerima Penggabungan, yang kemudian akan -----------------------
dilanjutkan dengan proses integrasi.--------------------------------------------
Dalam praktiknya, industri asset management ini -
berperan penting dalam mewujudkan aspirasi -------------------
ekonomi dan sosial antara lain (i) meningkatkan -
likuiditas di pasar modal; (ii) menjadi modal --------
pertumbuhan bisnis melalui pendanaan investasi ----
dan pertumbuhan perusahaan lokal; (iii) ------------------------------
meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia ----------------
dengan menyediakan produk investasi yang beragam
30
Page 32
sebagaimana ditawarkan perusahaan global secara -
transparan dan kredibel; (iv) mendukung ------------------------------
pengembangan dan keberlanjutan industri dana ------------
pensiun nasional dengan menyediakan layanan dan -
produk yang dapat memperkuat hasil pensiun -------------------
jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan --------
masyarakat Indonesia; dan (v) mendorong inovasi -
dan daya saing global.-----------------------------------------------------------------------------------------------
Penggabungan ini diharapkan dapat menghasilkan ----
manfaat, antara lain, (i) memperkuat kehadiran ----
pasar dan memperluas basis pelanggan, (ii) -------------------
membangun kemitraan bisnis baru dan mendorong --------
potensi pertumbuhan, (iii) memaksimalkan --------------------------
transfer pengetahuan dan pengembangan karyawan, -
serta (iv) meningkatkan efisiensi dan tata -------------------
kelola, memperkuat skala ekonomi, serta ------------------------------
menciptakan sinergi antar-entitas sehingga daya -
saing, kapasitas pendanaan, dan likuiditas pasar
dapat lebih optimal. --------------------------------------------------------------------------------------------------
Rancangan Penggabungan ini dibuat sebagaimana ------------
disyaratkan dalam Pasal 123 ayat (1) UUPT dan ------------
Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998
(seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan) --------
tentang Penggabungan, Peleburan dan ------------------------------------------------
Pengambilalihan Perseroan Terbatas.---------------------------------------------------
PASAL 2 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
INFORMASI MENGENAI PIHAK YANG AKAN MELAKUKAN -----------
--------------------------------------------------------PENGGABUNGAN-------------------------------------------------------------------------
A. PT BNI ASSET MANAGEMENT-------------------------------------------------------------------------
1. Riwayat Singkat dan Tempat Kedudukan.----
31
Page 33
BNIAM adalah suatu perseroan terbatas -
yang didirikan berdasarkan hukum -------------------
negara Republik Indonesia, beralamat ----
terdaftar di Centennial Tower A-B/19, -
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling -
24-25, Kelurahan Karet Semanggi, -------------------
Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, -
DKI Jakarta, Indonesia.-------------------------------------------------------
BNIAM didirikan berdasarkan Akta -------------------
Pendirian Nomor 50 tanggal 28 (dua ------------
puluh delapan) Maret 2011 (dua ribu --------
sebelas), dibuat di hadapan FATHIAH --------
HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di -------------------
Jakarta Selatan, yang pendiriannya ------------
telah disahkan oleh Menteri Hukum ----------------
Republik Indonesia (atau nama lain ------------
yang mengacu pada Menteri Hukum -----------------------
Republik Indonesia dari waktu ke -------------------
waktu) (“Menkum”) berdasarkan ------------------------------
SK Nomor AHU-23888.AH.01.01.Tahun 2011
tanggal 11 (sebelas) Mei 2011 (dua ------------
ribu sebelas).----------------------------------------------------------------------------------------
Anggaran dasar BNIAM telah diubah ----------------
beberapa kali, di mana perubahan -------------------
terakhirnya dinyatakan pada Akta -------------------
Pernyataan Keputusan Para Pemegang ------------
Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang ----------------
Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas --------
PT BNI ASSET MANAGEMENT Nomor 7 -----------------------
tanggal 24 (dua puluh empat) Juni 2024
32
Page 34
(dua ribu dua puluh empat), dibuat di -
hadapan Notaris FIFIDIANA, Sarjana ------------
Hukum, Sarjana Sastra, Magister -----------------------
Kenotariatan, tersebut, yang telah ------------
diterima pemberitahuannya oleh Menkum -
berdasarkan Surat Nomor ----------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0154875 perihal ---------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar PT BNI ASSET MANAGEMENT
tanggal 24 (dua puluh empat) Juni 2024
(dua ribu dua puluh empat) (“Akta No. -
7/2024”).---------------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Kegiatan Usaha.------------------------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar ----
BNIAM terakhir yang disahkan melalui ----
Akta Nomor 7 tanggal 24 (dua puluh ------------
empat) Juni 2024 (dua ribu dua puluh ----
empat), maksud dan tujuan BNIAM -------------------
adalah berusaha dalam bidang Aktivitas
Keuangan dan Asuransi. Untuk mencapai -
maksud dan tujuan tersebut di atas, --------
BNIAM dapat melaksanakan kegiatan-----------------
kegiatan usaha yaitu sebagai berikut:----
1) Manajer Investasi (KBLI 66311); ----
dan-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2) Penasihat Investasi Berbentuk ------------
Perusahaan (KBLI 66322).---------------------------------
3. Perubahan Kegiatan Usaha.------------------------------------------------
Tidak terdapat perubahan terhadap ----------------
kegiatan usaha BNIAM selama tahun buku
33
Page 35
yang sedang berjalan.--------------------------------------------------------------
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan --------
Saham.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Struktur permodalan dan susunan -----------------------
pemegang saham BNIAM sebagaimana -------------------
termaktub dalam Akta Pernyataan -----------------------
Keputusan Pemegang Saham PT BNI ASSET -
MANAGEMENT Nomor 266 tanggal 22 (dua ----
puluh dua) Juli 2026 (dua ribu dua ------------
puluh enam), dibuat di hadapan saya, ----
Notaris, yang telah diterima ---------------------------------
pemberitahuannya oleh Menkum ---------------------------------
berdasarkan Surat -------------------------------------------------------------------------
Nomor AHU-AH.01.09-0379659 perihal ------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar PT BNI ASSET MANAGEMENT
tanggal 23 (dua puluh tiga) Juli 2026 -
(dua ribu dua puluh enam) adalah -------------------
sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
- Nilai nominal Rp1.000,00 (seribu----
Rupiah) per lembar saham ;--------------------------
- Modal Dasar dengan jumlah lembar -
saham sebesar 160.000.000 --------------------------
(seratus enam puluh juta) dengan -
jumlah nilai nominal sebesar ----------------
Rp160.000.000.000,00 (seratus ------------
enam puluh miliar Rupiah);--------------------------
- Modal Ditempatkan dan Disetor ------------
Penuh dengan jumlah lembar saham -
sebesar 40.000.000 (empat puluh ----
34
Page 36
juta) dengan jumlah nilai nominal
sebesar Rp40.000.000.000,00 -------------------
(empat puluh miliar Rupiah) yang -
seluruhnya dimiliki oleh ------------------------------
PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT;------------
- Jumlah lembar saham dalam --------------------------
portepel dengan jumlah lembar ------------
saham sebesar 120.000.000 --------------------------
(seratus dua puluh juta) dengan ----
jumlah nilai nominal sebesar ----------------
Rp120.000.000.000,00 (seratus dua
puluh miliar Rupiah);--------------------------------------------
5. Direksi dan Dewan Komisaris.-------------------------------------
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan -
Pemegang Saham di Luar Rapat Umum ----------------
Pemegang Saham Tahunan PT BNI ASSET --------
MANAGEMENT Nomor 7 tanggal 3 (tiga) --------
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam), ----
dibuat di hadapan Notaris FIFIDIANA, ----
Sarjana Hukum, Sarjana Sastra, --------------------------
Magister Kenotariatan, tersebut, yang -
telah diterima pemberitahuannya oleh -
Menkum berdasarkan Surat ------------------------------------------------
Nomor AHU-AH.01.09-0373357 perihal --------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan PT BNI ASSET MANAGEMENT
tanggal 10 (sepuluh) Juli 2026 (dua --------
ribu dua puluh enam), susunan Direksi -
dan Dewan Komisaris dari BNIAM adalah -
sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------------
35
Page 37
DEWAN KOMISARIS ------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama------------------------------------------------------------------------------------
merangkap Komisaris---------------------------------------------------------------------
Independen : Tuan EKO ----------------
PRIYO --------------------------
PRATOMO;-------------------
Komisaris : Nyonya HENNY----
WOE;---------------------------------
DIREKSI ------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan MUNGKI--------
ARIWIBOWO ------------
ADIL;------------------------------
Direktur : Tuan WIDI ------------
HANTONO;-------------------
Direktur : Tuan IRHAM --------
GAUTAMA;-------------------
Masing-masing baru dapat melaksanakan -
tindakan, tugas, dan fungsinya sebagai
anggota Dewan Komisaris dan Direksi --------
Perseroan setelah memperoleh ---------------------------------
persetujuan OJK atas hasil penilaian ----
kemampuan dan kepatutan (fit and -------------------
proper test), dengan penjelasan -----------------------
sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan EKO PRIYO PRATOMO ----------------
berdasarkan Surat Otoritas Jasa ----
Keuangan (“OJK”) Nomor S-------------------------------
1230/PM.21/2021 tanggal 8 --------------------------
(delapan) Oktober 2021 (dua ribu -
dua puluh satu) perihal ---------------------------------
36
Page 38
Persetujuan Atas Pengajuan Calon -
Presiden Komisaris/Komisaris ----------------
Independen PT BNI ASSET ---------------------------------
MANAGEMENT atas nama Tuan EKO ------------
PRIYO PRATOMO.---------------------------------------------------------------------
- Bahwa Nyonya HENNY WOE -------------------------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor -------------------
S-1002/PM.02/2024 tanggal 9 -------------------
(sembilan) Desember 2024 (dua ------------
ribu dua puluh empat) perihal ------------
Persetujuan dan Pencatatan -----------------------
Anggota Direksi dan Anggota Dewan
Komisaris PT BNI ASSET -------------------------------------
MANAGEMENT.--------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa MUNGKI ARIWIBOWO ADIL -------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor S-------------
1002/PM.02/2024 tanggal 9 --------------------------
(sembilan) Desember 2024 (dua ------------
ribu dua puluh empat) perihal ------------
Persetujuan dan Pencatatan -----------------------
Anggota Direksi dan Anggota Dewan
Komisaris PT BNI ASSET -------------------------------------
MANAGEMENT.--------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan WIDI HANTONO ---------------------------------
sedang dalam proses pengajuan ------------
penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) kepada OJK -
berdasarkan Surat BNIAM Nomor ------------
DIR/HCD/0787/R tanggal 21 (dua --------
puluh satu) Juli 2026 (dua ribu ----
37
Page 39
dua puluh enam) perihal Pengajuan
Permohonan Penilaian Kemampuan --------
dan Kepatutan Calon Direktur yang
membawahi Fungsi Investasi PT BNI
ASSET MANAGEMENT.-----------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan IRHAM GAUTAMA---------------------------------
sedang dalam proses pengajuan ------------
penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) kepada OJK -
berdasarkan Surat BNIAM Nomor ------------
DIR/HCD/0788/R tanggal 21 (dua --------
puluh satu) Juli 2026 (dua ribu ----
dua puluh enam) perihal Pengajuan
Permohonan Penilaian Kemampuan --------
dan Kepatutan Calon Direktur yang
membawahi Fungsi Bisnis PT BNI --------
ASSET MANAGEMENT.-----------------------------------------------------------
B. PT BRI MANAJEMEN INVESTASI--------------------------------------------------------------
1. Riwayat Singkat dan Tempat Kedudukan.----
BRIMI adalah suatu perseroan terbatas -
yang didirikan berdasarkan hukum -------------------
negara Republik Indonesia, beralamat ----
terdaftar di Gedung BRI II Lantai 25, -
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 44---------
46, Kelurahan Bendungan Hilir, --------------------------
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, -
DKI Jakarta, Indonesia.-------------------------------------------------------
BRIMI didirikan berdasarkan Akta -------------------
Pendirian Nomor 26 tanggal 1 (satu) --------
Juli 1992 (seribu sembilan ratus -------------------
38
Page 40
sembilan puluh dua), dibuat di hadapan
IMAS FATIMAH, Sarjana Hukum, Notaris ----
di Jakarta, yang pendiriannya telah --------
disahkan oleh Menkum berdasarkan SK --------
Nomor 02-7283.HT.01.01.TH.92 tanggal 3
(tiga) September 1992 (seribu sembilan
ratus sembilan puluh dua).--------------------------------------------
Anggaran dasar BRIMI telah diubah ----------------
beberapa kali, di mana perubahan -------------------
terakhirnya dinyatakan pada Akta -------------------
Pernyataan Keputusan Para Pemegang ------------
Saham Yang Diambil Di Luar Rapat -------------------
PT BRI MANAJEMEN INVESTASI Nomor 8 ------------
tanggal 22 (dua puluh dua) Juli 2026 ----
(dua ribu dua puluh enam), dibuat di ----
hadapan Notaris ASLINA PERANGIN-ANGIN,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, -
tersebut, yang telah diterima ------------------------------
pemberitahuannya oleh Menkum ---------------------------------
berdasarkan Surat Nomor ------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0208491 perihal ---------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar PT BRI MANAJEMEN -----------------------
INVESTASI tanggal 22 (dua puluh dua) ----
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam).--------
2. Kegiatan Usaha.------------------------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar ----
BRIMI yang termaktub dalam Akta -----------------------
Pernyataan Keputusan Para Pemegang ------------
Saham PT BRI MANAJEMEN INVESTASI Nomor
39
Page 41
6 tanggal 13 (tiga belas) Pebruari ------------
2024 (dua ribu dua puluh empat), -------------------
dibuat di hadapan Notaris FIFIDIANA, ----
Sarjana Hukum, Sarjana Sastra, --------------------------
Magister Kenotariatan, tersebut, yang -
telah diterima pemberitahuannya oleh ----
Menkum berdasarkan Surat Nomor --------------------------
AHU-AH.01.03-0039574 perihal ------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar tanggal 16 (enam belas)
Pebruari 2024 (dua ribu dua puluh ----------------
empat), maksud dan tujuan BRIMI adalah
berusaha dalam bidang Aktivitas -----------------------
Manajemen Investasi. Untuk mencapai --------
maksud dan tujuan tersebut di atas, --------
BRIMI dapat melaksanakan kegiatan ----------------
usaha Manajer Investasi (KBLI 66311).----
3. Perubahan Kegiatan Usaha.------------------------------------------------
Tidak terdapat perubahan terhadap ----------------
kegiatan usaha BRIMI selama tahun buku
yang sedang berjalan.--------------------------------------------------------------
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan --------
Saham.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Struktur permodalan dan susunan -----------------------
pemegang saham BRIMI sebagaimana -------------------
termaktub dalam Akta Pernyataan -----------------------
Keputusan Pemegang Saham PT BRI -----------------------
MANAJEMEN INVESTASI Nomor 263 tanggal -
22 (dua puluh dua) Juli 2026 (dua ribu
dua puluh enam), dibuat di hadapan ------------
40
Page 42
saya, Notaris, yang telah diterima ------------
pemberitahuannya oleh Menkum ---------------------------------
berdasarkan Surat -------------------------------------------------------------------------
Nomor AHU-AH.01.09-0379656 perihal --------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan PT BRI MANAJEMEN -----------------------
INVESTASI tanggal 23 (dua puluh tiga) -
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam) --------
adalah sebagai berikut:-------------------------------------------------------
- Nilai nominal Rp1.000,00 (seribu -
Rupiah) per lembar saham;------------------------------
- Modal Dasar dengan jumlah lembar -
saham sebesar 120.000.000 --------------------------
(seratus dua puluh juta) dengan ----
jumlah nilai nominal sebesar ----------------
Rp120.000.000.000,00 (seratus dua
puluh miliar Rupiah) ;----------------------------------------
- Modal Ditempatkan dan Disetor ------------
Penuh dengan jumlah lembar saham -
sebesar 30.000.000 (tiga puluh --------
juta) dengan jumlah nilai nominal
sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga
puluh miliar Rupiah) yang --------------------------
seluruhnya dimiliki oleh ------------------------------
PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT;------------
- Jumlah lembar saham dalam --------------------------
portepel dengan jumlah lembar ------------
saham sebesar 90.000.000 ------------------------------
(sembilan puluh juta) dengan ----------------
jumlah nilai nominal sebesar ----------------
41
Page 43
Rp90.000.000.000,00 (sembilan ------------
puluh miliar Rupiah);--------------------------------------------
5. Direksi dan Dewan Komisaris.-------------------------------------
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan -
Para Pemegang Saham Yang Diambil Di --------
Luar Rapat PT BRI MANAJEMEN INVESTASI -
Nomor 8 tanggal 22 (dua puluh dua) ------------
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam) --------
yang dibuat di hadapan Notaris ASLINA -
PERANGIN-ANGIN, Sarjana Hukum, --------------------------
Magister Kenotariatan, tersebut, yang
telah diterima pemberitahuannya oleh ----
Menkum berdasarkan Surat Nomor --------------------------
AHU-AH.01.09-0379040 perihal ---------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan PT BRI MANAJEMEN -----------------------
INVESTASI tanggal 22 (dua puluh dua) ----
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam), ----
susunan Direksi dan Dewan Komisaris --------
dari BRIMI adalah sebagai berikut:----------------
DEWAN KOMISARIS ------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama : Tuan FRANKIE----
E. L. --------------------------
TINANGON ;------------
Komisaris Independen: Tuan A. H.------------
BIMO SURYONO;-
Direksi ------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan ARIEF------------
BUDIMAN;-------------------
Direktur Keuangan : Nyonya DIAH--------
42
Page 44
RAHMAPUTRI;--------
Masing-masing baru dapat melaksanakan -
tindakan, tugas, dan fungsinya sebagai
anggota Dewan Komisaris dan Direksi --------
Perseroan setelah memperoleh ---------------------------------
persetujuan OJK atas hasil penilaian ----
kemampuan dan kepatutan (fit and -------------------
proper test), dengan penjelasan -----------------------
sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan FRANKIE E. L. ------------------------------
TINANGON berdasarkan Surat OJK --------
Nomor S-159/PM.11/2026 tanggal 30
(tiga puluh) Maret 2026 (dua ribu
dua puluh enam) perihal ---------------------------------
Persetujuan dan Pencatatan atas ----
Calon Komisaris Utama atas PT BRI
MANAJEMEN INVESTASI.------------------------------------------------
- Bahwa Tuan A. H. BIMO SURYONO----------------
sedang dalam proses pengajuan ------------
permohonan pembatalan ----------------------------------------
pengangkatan berdasarkan surat --------
BRIMI Nomor R/S-35/1392/DIR/BRI-----
MI tanggal 23 (dua puluh tiga) --------
Juli 2026 (dua ribu dua puluh ------------
enam). -----------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan ARIEF BUDIMAN---------------------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor S-------------
66/PM.11/2026 tanggal 9 ---------------------------------
(sembilan) Pebruari 2026 (dua ------------
ribu dua puluh enam) perihal ----------------
43
Page 45
Persetujuan dan Pencatatan atas ----
Pengajuan Calon Direktur Utama --------
(Direktur yang Membawahi Fungsi ----
Investasi) atas nama Sdr. Arief ----
Budiman serta Tanggapan atas ----------------
Perubahan Susunan Anggota Direksi
PT BRI MANAJEMEN INVESTASI.-----------------------
- Bahwa Nyonya DIAH RAHMAPUTRI-------------------
sedang dalam proses pengajuan ------------
penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) kepada OJK -
berdasarkan (i) Surat BRIMI Nomor
B/S-35/476/DIR/BRI-MI tanggal 9 ----
(sembilan) Juli 2026 (dua ribu --------
dua puluh enam) perihal ---------------------------------
Permohonan Persetujuan Rencana --------
Perubahan Susunan Direksi PT BRI -
MANAJEMEN INVESTASI, dan (ii) ------------
Surat BRI Nomor SR.38-----------------------------------------
DIR/SBM/07/2026 tanggal 7 (tujuh)
Juli 2026 (dua ribu dua puluh ------------
enam) perihal Penyampaian Usulan -
Perubahan Pengurus PT BRI --------------------------
MANAJEMEN INVESTASI.------------------------------------------------
C. PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT-------------------------------------------------------
1. Riwayat Singkat dan Tempat Kedudukan.----
PNMIM adalah suatu perseroan terbatas -
yang didirikan berdasarkan hukum -------------------
negara Republik Indonesia, beralamat ----
terdaftar di Menara PNM Lantai 15, ------------
44
Page 46
Jalan Kuningan Mulia Nomor 9F, --------------------------
Kuningan Center Lot 1 (Kaveling 1), --------
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, -
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, ------------------------------
Indonesia.------------------------------------------------------------------------------------------------------
PNMIM didirikan berdasarkan Akta -------------------
Pendirian Nomor 23 tanggal 7 (tujuh) ----
Mei 1996 (seribu sembilan ratus -----------------------
sembilan puluh enam) dibuat di hadapan
WIDJOJO WILAMI, Sarjana Hukum, Notaris
di Jakarta, sebagai PT RASHID HUSSAIN -
ASSET MANAGEMENT, yang pendiriannya --------
telah disahkan oleh Menkum berdasarkan
SK Nomor C2-8304-HT.01.01.TH.96 -----------------------
tanggal 7 (tujuh) Agustus 1996 (seribu
sembilan ratus sembilan puluh enam). ----
Berdasarkan Akta Nomor 10 tanggal 28 ----
(dua puluh delapan) September 1999 ------------
(seribu sembilan ratus sembilan puluh -
sembilan) dibuat di hadapan ARRY -------------------
SUPRATNO, Sarjana Hukum, Notaris di --------
Jakarta, yang telah disahkan oleh ----------------
Menkum berdasarkan SK -----------------------------------------------------------
Nomor C-18749 HT.01.04 TH 99 tanggal ----
12 (dua belas) Nopember 1999 (seribu ----
sembilan ratus sembilan puluh ------------------------------
sembilan), nama --------------------------------------------------------------------------------
PT RASHID HUSSAIN ASSET MANAGEMENT ------------
berubah menjadi PT PNM INVESTMENT ----------------
MANAGEMENT. -----------------------------------------------------------------------------------------------
45
Page 47
Anggaran dasar PNMIM telah diubah -------------------
beberapa kali, di mana perubahan ----------------------
terakhirnya dinyatakan pada Akta ----------------------
Pernyataan Keputusan Rapat Umum --------------------------
Pemegang Saham PT PNM INVESTMENT ----------------------
MANAGEMENT Nomor 13 tanggal 4 (empat) ----
Pebruari 2026 (dua ribu dua puluh enam)
yang dibuat di hadapan Notaris HADIJAH,
Sarjana Hukum, tersebut, yang telah ------------
diterima pemberitahuannya oleh Menkum ----
berdasarkan Surat Nomor ---------------------------------------------------
AHU-AH 01.09-0100273 perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT tanggal 25
(dua puluh lima) Pebruari 2026 (dua ------------
ribu dua puluh enam) yang telah --------------------------
ditegaskan kembali dalam akta tanggal ----
26 (dua puluh enam) Juni 2026 (dua ribu
dua puluh enam) Nomor 80, dibuat di ------------
hadapan Notaris HADIJAH, Sarjana Hukum,
tersebut, yang telah mendapatkan ----------------------
Persetujuan dari Menteri Hukum Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan
tanggal 3 (tiga) Juli 2026 (dua ribu --------
dua puluh enam) Nomor-----------------------------------------------------------------
AHU-0046272.AH.01.02.TAHUN 2026.-----------------------
2. Kegiatan Usaha.------------------------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar ----
PNMIM yang disahkan melalui Akta -------------------
Pernyataan Keputusan Para Pemegang ------------
46
Page 48
Saham PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT ------------
Nomor 28 tanggal 14 (empat belas) ----------------
April 2022 (dua ribu dua puluh dua), ----
yang dibuat di hadapan Notaris --------------------------
HADIJAH, Sarjana Hukum, tersebut, yang
telah mendapatkan Persetujuan dari ------------
Menkum berdasarkan Surat Nomor AHU-------------
0028554.AH.01.02.TAHUN 2022 perihal --------
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar ----
PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT tanggal ----
20 (dua puluh) April 2022 (dua ribu --------
dua puluh dua), maksud dan tujuan ----------------
PNMIM adalah berusaha dalam bidang ------------
Perusahaan Efek. Untuk mencapai maksud
dan tujuan tersebut di atas, PNMIM ------------
dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan ----
usaha sebagai berikut:-----------------------------------------------------------
1) Manajer Investasi (KBLI 66311); ----
dan-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2) Penasihat Investasi Berbentuk ------------
Perusahaan (KBLI 66322).---------------------------------
3. Perubahan Kegiatan Usaha.------------------------------------------------
Tidak terdapat perubahan terhadap ----------------
kegiatan usaha PNMIM selama tahun buku
yang sedang berjalan.--------------------------------------------------------------
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan --------
Saham.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Struktur permodalan dan susunan -----------------------
pemegang saham PNMIM sebagaimana -------------------
termaktub dalam Akta Pernyataan -----------------------
47
Page 49
Keputusan Pemegang Saham PT PNM -----------------------
INVESTMENT MANAGEMENT Nomor 269 -----------------------
tanggal 22 (dua puluh dua) Juli 2026 ----
(dua ribu dua puluh enam), dibuat di ----
hadapan saya, Notaris, yang telah ----------------
diterima pemberitahuannya oleh Menkum -
berdasarkan Surat Nomor ----------------------------------------------------
AHU-AH.01.09-0379670 perihal ---------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan PT PNM INVESTMENT -------------------
MANAGEMENT tanggal 23 (dua puluh tiga)
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam) --------
adalah sebagai berikut:-------------------------------------------------------
- Nilai nominal Rp1.000.000,00 ----------------
(satu juta Rupiah) per lembar ------------
saham ;-----------------------------------------------------------------------------------------------
- Modal Dasar dengan jumlah lembar -
saham sebesar 240.000 (dua ratus -
empat puluh ribu) dengan jumlah ----
nilai nominal sebesar ----------------------------------------
Rp240.000.000.000,00 (dua ratus ----
empat puluh miliar Rupiah) ;-------------------
- Modal Ditempatkan dan Disetor ------------
Penuh dengan jumlah lembar saham -
sebesar 110.000 (seratus sepuluh -
ribu) dengan jumlah nilai nominal
sebesar Rp110.000.000.000,00 ----------------
(seratus sepuluh miliar ---------------------------------
Rupiah) yang seluruhnya dimiliki -
oleh PT DANANTARA ASSET ---------------------------------
48
Page 50
MANAGEMENT;--------------------------------------------------------------------------------
- Jumlah lembar saham dalam --------------------------
portepel dengan jumlah lembar ------------
saham sebesar 130.000 (seratus --------
tiga puluh ribu) dengan jumlah --------
nilai nominal sebesar ----------------------------------------
Rp130.000.000.000,00 (seratus ------------
tiga puluh miliar Rupiah);--------------------------
5. Direksi dan Dewan Komisaris.-------------------------------------
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan -
Pemegang Saham PT PNM INVESTMENT -------------------
MANAGEMENT Nomor 1 tanggal 1 (satu) --------
April 2026 (dua ribu dua puluh enam) ----
dibuat di hadapan Notaris HADIJAH, ------------
Sarjana Hukum, tersebut, yang telah --------
diterima pemberitahuannya oleh Menkum -
berdasarkan Surat Nomor AHU-AH.01.09-----
0196320 perihal Penerimaan ----------------------------------------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT tanggal 7
(tujuh) April 2026 (dua ribu dua puluh
enam), susunan Direksi dan Dewan -------------------
Komisaris dari PNMIM adalah sebagai --------
berikut:-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DEWAN KOMISARIS ------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama : Tuan TJATUR--------
HERRY --------------------------
PRIYONO;-------------------
Komisaris : Tuan ADI-------------------
NUGRAHA;-------------------
49
Page 51
Komisaris Independen: Nyonya ATHEA----
SARASTIANI;--------
DIREKSI ------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan ADE-------------------
SANTOSO -------------------
DJAJANEGARA;----
Direktur : Tuan TONY----------------
WIJAYANTO;------------
Direktur : Tuan---------------------------------
SOLAHUDDIN;--------
Masing-masing baru dapat melaksanakan -
tindakan, tugas, dan fungsinya sebagai
anggota Dewan Komisaris dan Direksi --------
Perseroan setelah memperoleh ---------------------------------
persetujuan OJK atas hasil penilaian ----
kemampuan dan kepatutan (fit and -------------------
proper test), dengan penjelasan -----------------------
sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan TJATUR HERRY PRIYONO ----
berdasarkan Surat OJK Nomor -------------------
S-34/PM.21/2018 tanggal 15 (lima -
belas) Januari 2018 (dua ribu ------------
delapan belas) perihal -------------------------------------
Persetujuan Atas Perubahan -----------------------
Susunan Anggota Dewan Komisaris.----
- Bahwa Tuan ADI NUGRAHA----------------------------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor -------------------
S-310/PM.02/2025 tanggal 16 (enam
belas) Mei 2025 (dua ribu dua ------------
puluh lima) perihal Persetujuan ----
50
Page 52
Calon Komisaris dan Pencatatan --------
Susunan Komisaris PT PNM ------------------------------
INVESTMENT MANAGEMENT.----------------------------------------
- Bahwa Nyonya ATHEA SARASTIANI ------------
sedang dalam proses pengajuan ------------
penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) kepada OJK -
berdasarkan Surat PNMIM Nomor S-----
162/PNMIM-DIRUT/IV/26 tanggal 16 -
(enam belas) April 2026 (dua ribu
dua puluh enam) perihal Data dan -
Dokumen Calon Komisaris ---------------------------------
Independen PT PNM INVESTMENT ----------------
MANAGEMENT dan (ii) Surat PNMIM ----
Nomor S-258/PNMIM-DIRUT/VII/26 --------
tanggal 6 (enam) Juli 2026 (dua ----
ribu dua puluh enam) Perihal ----------------
Dokumen Tambahan Calon Komisaris -
Independen PT PNM INVESTMENT ----------------
MANAGEMENT. ----------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan ADE SANTOSO -------------------------------------
DJAJANEGARA berdasarkan Surat OJK
Nomor S-413/PM.21/2018 tanggal 20
(dua puluh) April 2018 (dua ribu -
delapan belas) perihal ---------------------------------
Persetujuan Atas Perubahan -----------------------
Susunan Anggota Direksi.---------------------------------
- Bahwa Tuan TONY WIJAYANTO------------------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor -------------------
S-272/PM.02/2025 tanggal 5 (lima)
51
Page 53
Mei 2025 (dua ribu dua puluh ----------------
lima) perihal Persetujuan Calon ----
Direksi yang Membawahi Selain ------------
Fungsi Investasi dan Pencatatan ----
Susunan Direksi PT PNM INVESTMENT
MANAGEMENT.--------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan SOLAHUDDIN ----------------------------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor S-------------
413/PM.21/2018 tanggal 20 (dua --------
puluh) April 2018 (dua ribu -------------------
delapan belas) perihal -------------------------------------
Persetujuan Atas Perubahan -----------------------
Susunan Anggota Direksi.---------------------------------
D. PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI------------------------------------------------
1. Riwayat Singkat dan Tempat Kedudukan.----
MMI adalah suatu perseroan terbatas --------
yang didirikan berdasarkan hukum -------------------
negara Republik Indonesia, beralamat ----
terdaftar di Menara Mandiri 2 Lantai ----
15, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling ----
54-55 Jakarta 12190, Indonesia.--------------------------
MMI didirikan berdasarkan Akta --------------------------
Pendirian Nomor 54 tanggal 26 (dua ------------
puluh enam) Oktober 2004 (dua ribu ------------
empat), yang dibuat di hadapan IMAS --------
FATIMAH, Sarjana Hukum, Notaris di ------------
Jakarta Selatan, yang pendiriannya ------------
telah disahkan oleh Menkum berdasarkan
SK Nomor C-29615 HT.01.01.TH.2004 ----------------
tanggal 7 (tujuh) Desember 2004 (dua ----
52
Page 54
ribu empat).-----------------------------------------------------------------------------------------------
Anggaran dasar MMI telah diubah -----------------------
beberapa kali, di mana perubahan -------------------
terakhirnya dinyatakan pada Akta -------------------
Pernyataan Keputusan di Luar Rapat ------------
Umum Pemegang Saham PT MANDIRI --------------------------
MANAJEMEN INVESTASI Nomor 2 tanggal 6 -
(enam) April 2026 (dua ribu dua puluh -
enam) yang dibuat di hadapan LEOLIN --------
JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister ------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta -------------------
Selatan, yang telah diterima ---------------------------------
pemberitahuannya oleh Menkum ---------------------------------
berdasarkan Surat Nomor ----------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0098604 perihal ---------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar PT MANDIRI MANAJEMEN --------
INVESTASI tanggal 6 (enam) April 2026 -
(dua ribu dua puluh enam).--------------------------------------------
2. Kegiatan Usaha.------------------------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar ----
MMI yang disahkan melalui Akta --------------------------
Pernyataan Keputusan di Luar Rapat ------------
Umum Pemegang Saham PT MANDIRI --------------------------
MANAJEMEN INVESTASI Nomor 2 tanggal 6 -
(enam) April 2026 (dua ribu dua puluh -
enam), yang dibuat di hadapan LEOLIN ----
JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister ------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta -------------------
Selatan, yang telah diterima ---------------------------------
53
Page 55
pemberitahuannya oleh Menkum ---------------------------------
berdasarkan Surat Nomor ----------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0098604 perihal ---------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Anggaran Dasar PT MANDIRI MANAJEMEN --------
INVESTASI tanggal 6 (enam) April 2026 -
(dua ribu dua puluh enam), maksud dan -
tujuan MMI adalah berusaha dalam -------------------
bidang Manajemen Investasi dan --------------------------
Penasihat Investasi. Untuk mencapai --------
maksud dan tujuan tersebut di atas, --------
MMI dapat melaksanakan kegiatan usaha -
yaitu sebagai berikut:-----------------------------------------------------------
1) Manajer Investasi (KBLI 66311); ----
dan-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
2) Penasihat Investasi Berbentuk ------------
Perusahaan (KBLI 66322).---------------------------------
3. Perubahan Kegiatan Usaha.------------------------------------------------
Tidak terdapat perubahan terhadap ----------------
kegiatan usaha MMI selama tahun buku ----
yang sedang berjalan.--------------------------------------------------------------
4. Struktur Permodalan dan Kepemilikan --------
Saham.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Struktur permodalan dan susunan -----------------------
pemegang saham MMI sebagaimana --------------------------
termaktub dalam Akta Pernyataan -----------------------
Keputusan Pemegang Saham PT MANDIRI --------
MANAJEMEN INVESTASI Nomor 260 tanggal
22 (dua puluh dua) Juli 2026 (dua ribu
dua puluh enam), yang dibuat di -----------------------
54
Page 56
hadapan saya, Notaris, yang telah ----------------
diterima pemberitahuannya oleh Menkum -
berdasarkan Surat Nomor ----------------------------------------------------
AHU-AH.01.09-0379682 perihal ---------------------------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan PT MANDIRI MANAJEMEN --------
INVESTASI tanggal 23 (dua puluh tiga) -
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam) --------
adalah sebagai berikut:-------------------------------------------------------
- Nilai nominal Rp40.000.000,00 ------------
(empat puluh juta Rupiah) per ------------
lembar saham ;---------------------------------------------------------------------
- Modal Dasar dengan jumlah lembar -
saham sebesar 2.500 (dua ribu ------------
lima ratus) dengan jumlah nilai ----
nominal sebesar --------------------------------------------------------------
Rp100.000.000.000,00 (seratus ------------
miliar Rupiah);------------------------------------------------------------------
- Modal Ditempatkan dan Disetor ------------
Penuh dengan jumlah lembar saham -
sebesar 1.500 (seribu lima ratus)
dengan jumlah nilai nominal -------------------
sebesar Rp60.000.000.000,00 (enam
puluh miliar Rupiah) yang --------------------------
seluruhnya dimiliki oleh ------------------------------
PT DANANTARA ASSET MANAGEMENT;------------
- Jumlah lembar saham dalam --------------------------
portepel dengan jumlah lembar ------------
saham sebesar 1.000 (seribu) ----------------
dengan jumlah nilai nominal -------------------
55
Page 57
sebesar Rp40.000.000.000,00 -------------------
(empat puluh miliar Rupiah);-------------------
5. Direksi dan Dewan Komisaris.-------------------------------------
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan -
Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham ----------------
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI Nomor ----
20 tanggal 20 (dua puluh) April 2026 ----
(dua ribu dua puluh enam), dibuat di ----
hadapan LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana ----------------
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris -
di Jakarta Selatan, yang telah --------------------------
diterima pemberitahuannya oleh Menkum -
berdasarkan Surat -------------------------------------------------------------------------
Nomor AHU-AH.01.09-0219559 perihal ------------
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ------------
Data Perseroan PT MANDIRI MANAJEMEN --------
INVESTASI tanggal 20 (dua puluh) April
2026 (dua ribu dua puluh enam) dan ------------
Akta Pernyataan Keputusan di Luar ---------------
Rapat Umum Pemegang Saham PT MANDIRI ----
MANAJEMEN INVESTASI Nomor 7 tanggal 4
(empat) Juni 2026 (dua ribu dua puluh
enam), yang dibuat di hadapan LEOLIN ----
JAYAYANTI, Sarjana Hukum, Magister ------------
Kenotariatan, Notaris di Jakarta -------------------
Selatan, susunan Direksi dan Dewan ------------
Komisaris dari MMI adalah sebagai ---------------
berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DEWAN KOMISARIS --------------------------------------------------------------------------------
56
Page 58
Komisaris Utama : Tuan ------------------------------
SUMARIYANDONO-
;-----------------------------------------------
Komisaris : Tuan RIYANTO -
PRABOWO;-------------------
Komisaris Independen: Nyonya TJUT ----
ANDJANI -------------------
YUZAR;--------------------------
Direksi :--------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan ------------------------------
HARDIYANTO ---- ----
PILIA;--------------------------
Direktur : Nyonya FEBI ----
FABIONA -------------------
SUDRADJAT;------------
Direktur : Tuan---------------------------------
ERNAWAN -------------------
RAHMAT -----------------------
SALIMSYAH;------------
Masing-masing baru dapat melaksanakan -
tindakan, tugas, dan fungsinya sebagai
anggota Dewan Komisaris dan Direksi --------
Perseroan setelah memperoleh ---------------------------------
persetujuan OJK atas hasil penilaian ----
kemampuan dan kepatutan (fit and -------------------
proper test), dengan penjelasan -----------------------
sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan SUMARIYANDONO ------------------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor -------------------
S-330/PM.11/2026 tanggal 17 -------------------
57
Page 59
(tujuh belas) Juli 2026 (dua ribu
dua puluh enam) perihal ---------------------------------
Persetujuan dan Pencatatan atas ----
Pengajuan Calon Komisaris Utama ----
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI --------
atas nama Tuan SUMARIYANDONO.----------------
- Bahwa Tuan RIYANTO PRABOWO -----------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor -------------------
S-215/PM.11/2026 tanggal 8 -----------------------
(delapan) Mei 2026 (dua ribu dua -
puluh enam) perihal Tanggapan ------------
atas Perubahan Susunan Dewan ----------------
Komisaris PT MANDIRI MANAJEMEN --------
INVESTASI.------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Nyonya TJUT ANDJANI YUZAR ----
sedang dalam proses pengajuan ------------
penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) kepada OJK
berdasarkan (i) Surat MMI Nomor ----
26/MMI.LGL.II/2026 tanggal 13 ------------
(tiga belas) Pebruari 2026 (dua ----
ribu dua puluh enam) perihal ---------------
Permohonan Penilaian Kemampuan --------
dan Kepatutan Calon Komisaris ------------
Independen PT MANDIRI MANAJEMEN ----
INVESTASI, dan (ii) Surat MMI ------------
Nomor 20/MMI.CSC.VII/2026 tanggal
21 (dua puluh satu) Juli 2026 ------------
(dua ribu dua puluh enam) perihal
58
Page 60
Permohonan Penilaian Kemampuan --------
dan Kepatutan Calon Komisaris ------------
Independen PT MANDIRI MANAJEMEN ----
INVESTASI.------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Tuan HARDIYANTO PILIA -------------------
berdasarkan Surat OJK Nomor -------------------
S-971/PM.02/2024 tanggal 22 (dua
puluh dua) Nopember 2024 (dua ------------
ribu dua puluh empat) perihal ------------
Persetujuan dan Pencatatan atas ----
Pengajuan Calon Direksi dan -------------------
Komisaris PT MANDIRI MANAJEMEN --------
INVESTASI.------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa Nyonya FEBI FABIONA --------------------------
SUDRADJAT sedang dalam proses ------------
pengajuan penilaian kemampuan dan
kepatutan (fit and proper test) ----
kepada OJK berdasarkan Surat MMI
Nomor 19/MMI.CSC.VII/2026 tanggal
21 (dua puluh satu) Juli 2026 ------------
(dua ribu dua puluh enam) perihal
Permohonan Penilaian Kemampuan --------
dan Kepatutan Calon Direktur ---------------
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI.--------
- Bahwa Tuan ERNAWAN RAHMAT --------------------------
SALIMSYAH berdasarkan Surat OJK -
Nomor S-971/PM.02/2024 tanggal 22
59
Page 61
(dua puluh dua) Nopember 2024 ------------
(dua ribu dua puluh empat) ----------------------
perihal Persetujuan dan ---------------------------------
Pencatatan atas Pengajuan Calon ----
Direksi dan Komisaris ----------------------------------------
PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI.--------
PASAL 3 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
ALASAN DAN PENJELASAN DILAKUKANNYA PENGGABUNGAN --
--
Penggabungan Para Perusahaan Manajemen Investasi
akan membuka potensi pengembangan yang ---------------------------------
signifikan pada sejumlah faktor strategis, -------------------
antara lain:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Jaringan distribusi yang luas dan ---------------------------------
terdiversifikasi melalui kombinasi kanal --------
distribusi yang telah dimiliki oleh masing--
masing Perusahaan Manajemen Investasi, ----------------
mencakup seluruh jaringan perbankan --------------------------
Himpunan Bank Milik Negara (“Himbara”) ----------------
beserta kanal digital-nya (seperti BRImo, ----
Livin’ by Mandiri, dan Wondr by BNI), serta
kemitraan dengan bank swasta dan asing, ------------
Agen Penjual Efek Reksa Dana (“APERD”) ----------------
fintech, dan perusahaan sekuritas. Melalui -
Penggabungan, jaringan dapat dioptimalkan ----
menjadi satu ekosistem distribusi terpadu ----
yang mampu menjangkau segmen investor -------------------
ritel, affluent, hingga institusi secara --------
lebih efektif dan efisien di seluruh -----------------------
Indonesia.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
60
Page 62
2. Kapabilitas pengelolaan investasi yang ----------------
komprehensif melalui penggabungan keahlian -
dan pengalaman pengelolaan investasi dari ----
Para Perusahaan Manajemen Investasi di ----------------
berbagai kelas aset. Sinergi ini membuka --------
peluang pengembangan kompetensi yang lebih -
mendalam pada strategi multi-aset, ------------------------------
alternatif investasi, serta ESG, dan -----------------------
sustainable investing, didukung oleh tim --------
investasi yang lebih besar, -------------------------------------------------------
terspesialisasi, dan memiliki cakupan riset
yang lebih luas.--------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Portofolio produk yang kuat dan beragam ------------
yang berasal dari kombinasi produk unggulan
masing-masing entitas. Dengan skala dan ------------
sumber daya yang lebih besar, Perusahaan --------
Manajemen Investasi memiliki peluang untuk -
memperkuat posisi market leader pada -----------------------
berbagai kategori produk sekaligus ------------------------------
mempercepat pengembangan produk inovatif --------
seperti ETF tematik, target date fund, dan -
produk berbasis ESG yang memiliki potensi ----
pertumbuhan tinggi di masa depan.-------------------------------------
4. Kerangka manajemen risiko dan tata kelola ----
yang lebih kuat dan berstandar global -------------------
melalui integrasi praktik terbaik dari ----------------
masing-masing Perusahaan Manajemen ------------------------------
Investasi. Skala usaha yang lebih besar dan
kapabilitas manajemen risiko yang robust --------
memungkinkan pengelolaan risiko investasi -
61
Page 63
yang lebih komprehensif, diversifikasi ----------------
portofolio yang lebih optimal, serta -----------------------
penguatan pengendalian risiko baik risiko ----
terkait produk investasi maupun risiko ----------------
manajer investasi melalui standardisasi ------------
proses, sistem, dan kontrol internal yang ----
lebih terintegrasi. Kerangka manajemen ----------------
risiko dan tata kelola yang baik akan -------------------
memberikan nilai tambah untuk bersaing baik
di tingkat nasional maupun internasional --------
sehingga bisa terus memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemangku kepentingan.---------------------------------
5. Penggabungan diharapkan mendukung ---------------------------------
penyelarasan kebijakan kepatuhan, tata ----------------
kelola perusahaan, dan pengendalian --------------------------
internal, sehingga pelaksanaan fungsi -------------------
kepatuhan dan pemenuhan kewajiban ---------------------------------
regulatori dapat dilakukan secara lebih ------------
terintegrasi sesuai dengan ketentuan -----------------------
peraturan perundang-undangan yang berlaku.----
6. Kualitas sumber daya manusia yang semakin ----
kompetitif melalui konsolidasi talenta ----------------
terbaik dari Para Perusahaan Manajemen ----------------
Investasi. Selain memperkuat kedalaman ----------------
organisasi dan spesialisasi fungsi, --------------------------
Penggabungan juga meningkatkan daya tarik ----
Perusahaan Manajemen Investasi sebagai ----------------
employer of choice yang mampu menarik, ----------------
mengembangkan, dan mempertahankan talenta ----
terbaik di industri pengelolaan investasi, -
62
Page 64
termasuk talenta dengan pengalaman dan ----------------
eksposur internasional.-------------------------------------------------------------------------
7. Skala bisnis dan daya saing yang lebih ----------------
tinggi, jaringan kerjasama global, dan ----------------
kapabilitas investasi yang kuat membuka ------------
peluang ekspansi pasar global, termasuk ------------
penawaran produk investasi ke investor ----------------
regional dan global, kemitraan strategis --------
dengan manajer investasi internasional ----------------
(yaitu dengan MIMS), pengembangan feeder --------
fund dan produk investasi internasional ------------
yang memberikan akses investor Indonesia ke
strategi investasi global, serta -------------------------------------
positioning Indonesia sebagai pusat --------------------------
pengelolaan investasi di kawasan ASEAN.----------------
8. Penggabungan merupakan langkah strategis --------
yang mempercepat pelaksanaan transformasi ----
MMI sebagaimana dituangkan dalam strategi ----
perusahaan tahun 2025–2029 (dua ribu dua --------
puluh lima sampai dua ribu dua puluh -----------------------
sembilan) untuk menjadi “Undisputed Leader -
of Asset Management Industry in Indonesia ----
and Presence in Region”. Pertumbuhan MMI --------
sebesar 43,4% (empat puluh tiga koma empat -
persen) (year-on-year) per Juni 2026 (dua ----
ribu dua puluh enam), yang didukung antara -
lain oleh sinergi dengan AXA Mandiri -----------------------
Financial Services, Wealth Management Group
Bank Mandiri, dan MIMS, menunjukkan --------------------------
efektivitas model kolaborasi dalam ------------------------------
63
Page 65
ekosistem grup yang telah dibangun. --------------------------
Pengalaman tersebut diharapkan dapat -----------------------
direplikasi dan diperluas dalam ekosistem ----
BUMN pasca Penggabungan, termasuk melalui ----
kerja sama dengan perbankan, dana pensiun, -
perusahaan asuransi, serta korporasi yang ----
selama ini menjadi basis nasabah BRIMI, ------------
BNIAM, dan PNMIM, sehingga mendukung -----------------------
percepatan pertumbuhan aset kelolaan (AUM) -
Perusahaan Penerima Penggabungan.-------------------------------------
9. Penggabungan memberikan peluang bagi MMI --------
untuk memperkuat diversifikasi profil -------------------
risiko dan mandat produk melalui integrasi -
basis nasabah dan mandat investasi dari ------------
MMI, BRIMI, BNIAM, dan PNMIM. Kondisi -------------------
tersebut diharapkan mendukung Perusahaan --------
Penerima Penggabungan dalam mengembangkan ----
strategi investasi lintas kelas aset secara
lebih optimal dengan cakupan risk appetite -
yang lebih komprehensif.---------------------------------------------------------------------
10. Dari perspektif tata kelola investasi, MMI -
telah melakukan transformasi proses --------------------------
investasi secara bertahap sejak tahun 2022 -
(dua ribu dua puluh dua) melalui proses ------------
redefinition hingga penguatan pendekatan --------
fundamental driven pada tahun 2024 (dua ------------
ribu dua puluh empat), dengan sasaran -------------------
mewujudkan Sustainable Outperformance mulai
tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) dan --------
seterusnya. Melalui Penggabungan, kerangka -
64
Page 66
proses investasi yang telah teruji tersebut
dapat diterapkan secara lebih luas pada ------------
aset kelolaan yang lebih besar, sehingga --------
mendukung peningkatan kualitas pengelolaan -
investasi serta mempercepat penguatan peran
MMI sebagai anchor asset manager dalam ----------------
ekosistem DAM.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 4 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
PENGGABUNGAN ----------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------
Setiap Perusahaan Yang Menggabungkan Diri dengan
ini menyatakan setuju dan sepakat untuk ------------------------------
menggabungkan diri dengan Perusahaan Penerima --------
Penggabungan pada tanggal efektif Penggabungan ----
yaitu tanggal 1 (satu) Oktober 2026 (dua ribu --------
dua puluh enam), sebagaimana tertera pada surat -
penerimaan pemberitahuan penggabungan yang -------------------
diterbitkan oleh Menkum (“Tanggal Efektif -----------------------
Penggabungan” atau “Legal Day-1”), dan ---------------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan dengan ini ----------------
setuju dan sepakat untuk menerima penggabungan ----
dari setiap Perusahaan Yang Menggabungkan Diri ----
pada Tanggal Efektif Penggabungan, di mana sejak
Tanggal Efektif Penggabungan semua aktivitas, --------
kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan--------------------
tagihan, aktiva dan pasiva dari masing-masing --------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri beralih -------------------
karena hukum kepada Perusahaan Penerima ------------------------------
Penggabungan dan selanjutnya status badan hukum -
dari masing-masing Perusahaan Yang Menggabungkan
Diri berakhir karena hukum.----------------------------------------------------------------------------
65
Page 67
PASAL 5 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
PERSYARATAN PENGGABUNGAN --------------------------------------------
-------------------------------------------
Pelaksanaan dan efektifnya Penggabungan akan ------------
terjadi apabila hal-hal berikut ini telah -----------------------
terpenuhi:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. diperolehnya persetujuan korporasi masing-----
masing Perusahaan Manajemen Investasi, ----------------
termasuk namun tidak terbatas pada ------------------------------
persetujuan Direksi, Dewan Komisaris dan --------
pemegang saham; --------------------------------------------------------------------------------------------------
b. diperolehnya persetujuan dari, --------------------------------------------
disampaikannya pemberitahuan sebelumnya ------------
kepada dan/atau tidak adanya keberatan ---------------
dari, para pihak yang berkepentingan, -----------------
dan/atau dilaksanakannya tindakan yang ------------ -
diperlukan sebagaimana disyaratkan dalam --------
perjanjian-perjanjian terhadap mana masing-
-masing dari Perusahaan Manajemen Investasi
-menjadi suatu pihak (sebagaimana berlaku);----
c. diperolehnya dan/atau ditandatanganinya ------------
dokumen-dokumen sebagaimana dipersyaratkan
-berdasarkan peraturan perundang-undangan -------
yang berlaku untuk pelaksanaan -------------------------------------------
Penggabungan; -------------------------------------------------------------------------------------------------------
d. ditandatanganinya Akta Penggabungan; dan------------
e. diperolehnya persetujuan Menkum atas (i) --------
pelaksanaan Penggabungan, dan/atau (ii) ------------
perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan -
Penggabungan----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
66
Page 68
PASAL 6 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
PENGALIHAN KEGIATAN USAHA -----------------------------------------
-----------------------------------------
Perusahaan yang Menggabungkan Diri dan ---------------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan bersama-sama --------
setuju bahwa, sejak Tanggal Efektif --------------------------------------------
Penggabungan:-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Semua operasi, usaha, kegiatan dan aktivitas
dari masing-masing Perusahaan Yang --------------------------------
Menggabungkan Diri beralih karena hukum ---------------
kepada Perusahaan Penerima Penggabungan.---------------
2. Semua ijin, fasilitas, lisensi, persetujuan -
dan pemanfaatan yang telah diberikan oleh -----------
pihak yang berwenang kepada masing-masing -----------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri dalam ---------------
rangka operasi, usaha dan kegiatan serta ---------------
aktivitas dari masing-masing Perusahaan Yang
Menggabungkan Diri beralih kepada Perusahaan
Penerima Penggabungan, sepanjang pengalihan ----
tersebut diizinkan berdasarkan peraturan ---------------
perundang-undangan yang berlaku serta tidak ----
bertentangan dengan izin, lisensi, ------------------------------------
persetujuan, atau hak lainnya yang dimiliki ----
oleh Perusahaan Penerima Penggabungan dengan
ketentuan bahwa pengalihan tersebut dilakukan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-----
undangan yang berlaku di Indonesia. --------------------------------
3. Dalam hal pengalihan atau pemindahan ijin---------
ijin, fasilitas, lisensi dan persetujuan -----------
seperti yang tersebut di paragraf 2 Pasal --------
ini tidak diperbolehkan oleh ketentuan ------------------
67
Page 69
peraturan perundang-undangan yang berlaku di
Indonesia, setiap Perusahaan Yang ------------------------------------
Menggabungkan Diri telah setuju bahwa ----------------------
masing-masing Perusahaan Yang Menggabungkan
Diri akan melepaskan atau meminta untuk -----------
ditariknya semua ijin-ijin, fasilitas, ------------------
lisensi, persetujuan dan tanda terima ----------------------
pendaftaran oleh masing-masing Perusahaan --------
Yang Menggabungkan Diri, untuk kepentingan ----
Perusahaan Penerima Penggabungan, dan pada ----
waktu yang bersamaan Perusahaan Penerima -----------
Penggabungan akan menyerahkan permohonan------------
permohonan yang diperlukan untuk mendapatkan
ijin, lisensi, fasilitas, persetujuan dan --------
tanda terima yang diperlukan pendaftaran -----------
sehingga Perusahaan Penerima Penggabungan --------
dapat mengoperasikan dan mengimplementasikan
semua operasi, usaha dan aktivitas yang ---------------
dahulu dilakukan oleh setiap Perusahaan Yang
Menggabungkan Diri yang hendak dilanjutkan ----
oleh Perusahaan Penerima Penggabungan ----------------------
sebagaimana relevan. -----------------------------------------------------------------------------------
4. Bahwa dalam hal untuk alasan apapun, --------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan tidak dapat
atau belum memiliki ijin-ijin, fasilitas, --------
lisensi, persetujuan dan tanda terima ----------------------
pendaftaran yang telah disebutkan, sementara
Perusahaan Penerima Penggabungan seharusnya
sudah melakukan operasi, usaha dan aktivitas
yang dulunya dijalankan oleh masing-masing ----
68
Page 70
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri, maka -----------
Perusahaan Penerima Penggabungan akan ----------------------
mencari alternatif terbaik sehingga operasi,
usaha dan aktivitas dari masing-masing ------------------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri tidak -----------
akan mengalami pengakhiran atau penundaan --------
dengan tetap mempertahankan ketaatan -------------------------
terhadap ketentuan dan hukum yang berlaku.--------
4. Dalam hal diwajibkan berdasarkan ketentuan ----
peraturan perundang-undangan dan/atau ----------------------
diperlukan guna menjalankan operasi, usaha ----
dan aktivitas yang dulunya dijalankan oleh ----
masing-masing Perusahaan Yang Menggabungkan
Diri, Perusahaan Penerima Penggabungan akan
melakukan langkah penyesuaian terhadap ijin,
fasilitas, lisensi, persetujuan dan tanda --------
terima sebagaimana relevan sebagaimana ------------------
diperlukan guna memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.--------------------------------------------
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam
hal di masa mendatang diperlukannya -----------------------------
perwakilan atau kuasa dari atau untuk ----------------------
melakukan perbuatan apapun untuk dan atas --------
nama setiap Perusahaan Yang Menggabungkan --------
Diri, berdasarkan Akta Penggabungan ini ---------------
masing-masing Perusahaan Yang Menggabungkan
Diri dianggap sudah memberikan kuasa -------------------------
tersebut, di dalam arti yang paling luas -----------
dari kata tersebut, dan jika kuasa tambahan,
terpisah, tertulis diperlukan, setiap ----------------------
69
Page 71
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri setuju --------
untuk memenuhi kebutuhan tersebut secara -----------
segera setelah dimintakan oleh Perusahaan --------
Penerima Penggabungan. ----------------------------------------------------------------------------
Selanjutnya, dalam hal melakukan aktivitas ----
tertentu dengan maksud melanjutkan operasi,
usaha dan aktivitas dari masing-masing ------------------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri, ijin, --------
fasilitas, persetujuan dan pendaftaran ------------------
tersebut tetap terdaftar di bawah nama ------------------
masing-masing Perusahaan Yang Menggabungkan
Diri terkait akan diperlukan, setiap -------------------------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri bersedia
untuk mengambil tindakan tersebut untuk ---------------
kepentingan Perusahaan Penerima --------------------------------------------
Penggabungan, dengan persyaratan bahwa hal ----
tersebut tidak akan melanggar peraturan dan
hukum yang berlaku. ---------------------------------------------------------------------------------------
5. Sebagaimana diizinkan oleh peraturan ------------------------------
perundang-undangan yang berlaku, Perusahaan
Penerima Penggabungan akan melakukan -------------------------
penyesuaian terhadap perizinan, fasilitas, ----
lisensi, persetujuan, kontrak, perjanjian, ----
kepemilikan aset, termasuk kepemilikan atas
bangunan, sertipikat hak atas tanah, dokumen
kepegawaian, dan dokumen-dokumen hukum ------------------
lainnya (sebagaimana berlaku) tersebut, ---------------
sesegera mungkin sejak Tanggal Efektif ------------------
Penggabungan atau suatu periode transisi -----------
70
Page 72
lainnya sebagaimana dibutuhkan untuk -------------------------
menyelesaikan seluruh proses penyesuaian -----------
terhadap hal-hal tersebut untuk memenuhi -----------
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Semua biaya yang secara langsung atau tidak -
langsung timbul karena pengalihan operasi, ----
usaha dan aktivitas, maupun ijin, ------------------------------------
persetujuan, lisensi, fasilitas dan -----------------------------
pendaftaran dari setiap Perusahaan Yang ---------------
Menggabungkan Diri akan dianggap sebagai -----------
kewajiban Perusahaan Penerima Penggabungan.----
7. Status badan hukum Perusahaan-Perusahaan ------------
Yang Menggabungkan Diri akan berakhir demi ----
hukum tanpa memerlukan tindakan likuidasi. ----
PASAL 7 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
PENGALIHAN AKTIVA --------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------
1. Pada Tanggal Efektif Penggabungan, semua ------------
aktiva yang dimiliki oleh masing-masing ---------------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri beralih ----
karena hukum kepada Perusahaan Penerima ---------------
Penggabungan, termasuk namun tidak terbatas
pada tanah, bangunan dan barang bergerak -----------
maupun tidak bergerak, serta semua hak ------------------
termasuk namun tidak terbatas hak istimewa ----
dan opsi, serta tagihan-tagihan dari masing-
masing Perusahaan Yang Menggabungkan Diri, ----
yang timbul karena berlakunya suatu -----------------------------
ketentuan hukum atau atas dasar suatu ----------------------
71
Page 73
kontrak atau perjanjian, terhadap pihak ---------------
manapun juga, termasuk namun tidak terbatas
pada pemerintah Republik Indonesia (baik -----------
pusat maupun daerah), debitur, pemegang ---------------
saham, dan pihak lain.--------------------------------------------------------------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan dengan ini
setuju untuk mengambil-alih semua aktiva -----------
tersebut di atas dari masing-masing -----------------------------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri.--------------------------------
2. Dalam hal menurut ketentuan hukum yang -------------------
berlaku, aktiva, hak-hak dan tagihan-tagihan
dari masing-masing Perusahaan Yang --------------------------------
Menggabungkan Diri tersebut sebagaimana ---------------
dimaksud dalam ayat 1 dari Pasal ini tidak ----
serta merta (otomatis) atau tidak dengan -----------
sempurna dapat beralih atau berpindah kepada
Perusahaan Penerima Penggabungan, maka ------------------
masing-masing Perusahaan Manajemen Investasi
sepakat untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan, berdasarkan ketentuan dan hukum
yang berlaku di Indonesia, untuk ----------------------------------------
menyempurnakan pengalihan atau perpindahan ----
aktiva, hak-hak dan atau tagihan-tagihan -----------
tersebut, tanpa terkecuali termasuk namun --------
tidak terbatas pada pembuatan dan ------------------------------------
penandatanganan perjanjian, akta dan dokumen
serta surat lain yang disyaratkan dan dengan
ini setiap Perusahaan Yang Menggabungkan -----------
Diri memberikan kuasa dan kewenangan secara
72
Page 74
penuh dengan hak substitusi kepada --------------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan, didalam --------
arti yang paling luas kata tersebut, dan -----------
jika kuasa tambahan, terpisah, tertulis ---------------
diperlukan, untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan guna menyempurnakan -----------------------------
pengalihan atau perpindahan aktiva, hak-hak
atau tagihan-tagihan tersebut, tanpa -------------------------
terkecuali termasuk namun tidak terbatas -----------
pada pembuatan dan penandatanganan --------------------------------
perjanjian, akta dan dokumen serta surat -----------
lain yang disyaratkan.--------------------------------------------------------------------------------
PASAL 8 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
PENGALIHAN PASIVA --------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------
1. Sejak Tanggal Efektif Penggabungan, semua --------
kewajiban, baik kewajiban secara hukum atau
ekonomi, semua kewajiban (pasiva) dari ------------------
masing-masing Perusahaan Yang Menggabungkan
Diri kepada pihak manapun, beralih karena --------
hukum kepada Perusahaan Penerima ----------------------------------------
Penggabungan, termasuk namun tidak terbatas
pada kewajiban-kewajiban kepada pemerintah ----
Republik Indonesia (baik pusat maupun ----------------------
daerah), kreditur atau lembaga pembiayaan --------
lain, pemegang saham, dan pihak lain.-------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan dengan ini
setuju untuk mengambil-alih semua pasiva -----------
tersebut di atas dari masing-masing -----------------------------
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri yang ---------------
73
Page 75
telah disebutkan.-------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Dalam hal menurut ketentuan hukum yang -------------------
berlaku, kewajiban hukum (pasiva) ------------------------------------
sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 tidak ---------------
serta merta (otomatis) atau tidak dengan --------
sempurna dapat beralih atau berpindah kepada
Perusahaan Penerima Penggabungan, maka ------------------
masing-masing Perusahaan Manajemen Investasi
sepakat untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan, berdasarkan ketentuan dan hukum
yang berlaku di Indonesia, untuk ----------------------------------------
menyempurnakan pengalihan atau perpindahan ----
kewajiban hukum (pasiva) tersebut, tanpa -----------
terkecuali termasuk namun tidak terbatas -----------
pada pembuatan dan penandatanganan --------------------------------
perjanjian, akta dan dokumen serta surat -----------
lain yang disyaratkan dan dengan ini setiap
Perusahaan Yang Menggabungkan Diri --------------------------------
memberikan kuasa dan kewenangan secara penuh
dengan hak substitusi kepada Perusahaan ---------------
Penerima Penggabungan, di dalam arti yang --------
paling luas kata tersebut, dan jika kuasa --------
tambahan, terpisah, tertulis diperlukan, -----------
untuk melakukan segala tindakan yang -------------------------
diperlukan guna menyempurnakan pengalihan --------
atau perpindahan kewajiban hukum (pasiva) --------
tersebut, tanpa terkecuali termasuk namun --------
tidak terbatas pada pembuatan dan ------------------------------------
penandatanganan perjanjian, akta dan dokumen
74
Page 76
serta surat lain yang disyaratkan.------------------------------------
PASAL 9 --------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------------
TATA CARA PENGGABUNGAN MODAL PERUSAHAAN YANG----
------------
--AKAN MENGGABUNGKAN DIRI KE PERUSAHAAN PENERIMA
PENGGABUNGAN ----------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------
Penggabungan dilaksanakan dengan metode ------------------------------
penyatuan kepentingan dengan memperhatikan -------------------
Standar Akuntansi Keuangan (SAK), peraturan ----------------
perpajakan dan ketentuan hukum yang berlaku di ----
Indonesia.-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sesuai ketentuan UUPT, aktiva dan pasiva --------------------------
perseroan yang akan menggabungkan diri akan ----------------
beralih karena hukum kepada perseroan yang -------------------
menerima penggabungan yang mengakibatkan --------------------------
perseroan yang menggabungkan diri berakhir -------------------
karena hukum, dengan rincian aktiva dan pasiva ----
adalah sesuai dengan Laporan Keuangan Audit per -
31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua
puluh lima) untuk BNIAM, BRIMI, PNMIM dan MMI.--------
Aset : 1. BNIAM sebesar Rp206,814 juta-
(dua ratus enam koma delapan
satu empat juta Rupiah);----------------
2. BRIMI sebesar Rp380,277 juta-
(tiga ratus delapan puluh --------
koma dua tujuh tujuh juta --------
Rupiah);-------------------------------------------------------------------------
3. PNMIM sebesar Rp277,294 juta-
(dua ratus tujuh puluh tujuh
koma dua sembilan empat juta
Rupiah);-------------------------------------------------------------------------
75
Page 77
4. MMI sebesar Rp460,611 juta--------
(empat ratus enam puluh koma
enam satu satu juta Rupiah);-
Liabilitas : 1. BNIAM sebesar Rp15,866 juta----
(lima belas koma delapan ------------
enam enam juta Rupiah);-------------------
2. BRIMI sebesar Rp105,543 -------------
juta (seratus lima koma lima
empat tiga juta Rupiah);----------------
3. PNMIM sebesar Rp8,821 juta------
(delapan koma delapan dua --------
satu juta Rupiah);-------------------------------------
4. MMI sebesar Rp125,422 juta------
(seratus dua puluh lima koma
empat dua dua juta Rupiah);----
Ekuitas : 1. BNIAM sebesar Rp190,948 juta-
(seratus sembilan puluh koma
sembilan empat delapan juta -
Rupiah);-------------------------------------------------------------------------
2. BRIMI sebesar Rp274,734 -------------
juta (dua ratus tujuh puluh -
empat koma tujuh tiga empat -
juta Rupiah);-------------------------------------------------------
3. PNMIM sebesar Rp268,473 -------------
juta (dua ratus enam puluh ----
delapan koma empat tujuh ------------
tiga juta Rupiah);-------------------------------------
4. MMI sebesar Rp335,189 juta------
(tiga ratus tiga puluh lima -
koma satu delapan sembilan ----
76
Page 78
juta Rupiah);-------------------------------------------------------
PASAL 10 ----------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
---------------- TATA CARA PENILAIAN DAN KONVERSI SAHAM ---------------
-PERUSAHAAN YANG MENGGABUNGKAN DIRI TERHADAP --------------
SAHAM PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN ----------------------
--------------
Penggabungan BNIAM, BRIMI dan PNMIM ke dalam MMI
akan dilakukan dengan transaksi non-tunai, -------------------
sehingga pemegang saham eksisting BNIAM, BRIMI ----
dan PNMIM akan dikompensasi dengan penyertaan --------
saham baru pada MMI atas pengalihan aktiva dan ----
pasiva dari BNIAM, BRIMI dan PNMIM kepada MMI.--------
Secara prinsip, perhitungan konversi saham -------------------
perusahaan akan menggunakan nilai transaksi ----------------
pengambilalihan saham oleh DAM yang mana berada -
dalam rentang nilai wajar dari saham BNIAM, ----------------
BRIMI, PNMIM dan MMI per 31 (tiga puluh satu) --------
Oktober 2025 (dua ribu dua puluh lima), yang ------------
telah dinilai oleh penilai publik pada 2 (dua) ----
Maret 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan ------------
tunduk pada hukum, peraturan serta standar -------------------
penilaian yang berlaku. Untuk kepentingan -----------------------
rencana penggabungan ini, pendekatan estimasi --------
atas nilai wajar masing-masing entitas dilakukan
dengan menggunakan pendekatan pendapatan dan ------------
pendekatan pasar berdasarkan perusahaan ------------------------------
pembanding dengan nilai sebagai berikut:------------------------------
1. MMI dengan nilai transaksi -----------------------------------------------------------
Rp1.025.000.000.000,00 (satu triliun dua --------
puluh lima miliar Rupiah);--------------------------------------------------------------
77
Page 79
2. BNIAM dengan nilai transaksi ----------------------------------------------------
Rp360.000.000.000,00 (tiga ratus enam puluh
miliar Rupiah);------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. BRIMI dengan nilai transaksi ----------------------------------------------------
Rp1.395.000.000.000,00 (satu triliun tiga ----
ratus sembilan puluh lima miliar Rupiah) ;----
4. PNMIM dengan nilai transaksi-------------------------------------------------------
Rp345.003.000.000,00 (tiga ratus empat ----------------
puluh lima miliar tiga juta Rupiah) ;-----------------------
Konversi saham menggunakan nilai pasar ---------------------------------
berdasarkan nilai transaksi atas pengambilalihan
seluruh saham BNIAM, BRIMI, dan PNMIM yang -------------------
dibandingkan dengan nilai pasar MMI sehingga ------------
nilai konversi sahamnya sebagai berikut:------------------------------
1. BNIAM dengan nilai rasio konversi ---------------------------------
0,000013171 (nol koma nol nol nol nol satu -
tiga satu tujuh satu);----------------------------------------------------------------------------
2. BRIMI dengan nilai rasio konversi-------------------------------------
0,000068048 (nol koma nol nol nol nol enam -
delapan nol empat delapan);-----------------------------------------------------------
3. PNMIM dengan nilai rasio konversi-------------------------------------
0,004589842 (nol koma nol nol empat lima --------
delapan sembilan delapan empat dua);--------------------------
Jumlah Lembar Saham yang Harus Dikeluarkan MMI ----
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan kepada -
pemegang saham BNIAM, BRIMI dan PNMIM sebagai --------
perusahaan yang menggabungkan diri.------------------------------------------------
Sehubungan dengan Penggabungan, MMI akan --------------------------
menerbitkan saham baru kepada DAM di mana -----------------------
78
Page 80
masing-masing nilai konversi saham dikalikan ------------
dengan jumlah lembar saham saat ini sehingga ------------
didapatkan jumlah lembar saham yang harus -----------------------
dikeluarkan untuk menyerap aktiva dan pasiva ------------
BNIAM, BRIMI dan PNMIM dengan perhitungan -----------------------
sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. BNIAM dengan jumlah lembar saham sebelum --------
Penggabungan sebanyak 40.000.000 (empat ------------
puluh juta) dengan rasio konversi ---------------------------------
0,000013171 (nol koma nol nol nol nol satu -
tiga satu tujuh satu) dengan jumlah lembar -
saham yang dikeluarkan sehubungan dengan --------
Penggabungan (dengan pembulatan) sebanyak ----
527 (lima ratus dua puluh tujuh);-------------------------------------
2. BRIMI dengan jumlah lembar saham sebelum --------
Penggabungan sebanyak 30.000.000 (tiga ------------
puluh juta) dengan rasio konversi ---------------------------------
0,000068048 (nol koma nol nol nol nol enam -
delapan nol empat delapan) dengan jumlah --------
lembar saham yang dikeluarkan sehubungan --------
dengan Penggabungan (dengan pembulatan) ------------
sebanyak 2.041 (dua ribu empat puluh satu);-
3. PNMIM dengan jumlah lembar saham sebelum------------
Penggabungan sebanyak 110.000 (seratus ----------------
sepuluh ribu) dengan rasio konversi --------------------------
0,004589842 (nol koma nol nol empat lima --------
delapan sembilan delapan empat dua) dengan -
jumlah lembar saham yang dikeluarkan -----------------------
sehubungan dengan Penggabungan (dengan ----------------
79
Page 81
pembulatan) sebanyak 505 (lima ratus lima);-
Dengan demikian, struktur permodalan MMI sebagai
Perusahaan Penerima Penggabungan akan menjadi --------
sebagai berikut: ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Modal Dasar dengan jumlah lembar saham-------------------
Sebelum Penggabungan sebanyak 2.500 (dua --------
ribu lima ratus) dengan jumlah lembar saham
yang dikeluarkan sehubungan dengan ------------------------------
Penggabungan sebanyak 11.375 (sebelas ribu -
tiga ratus tujuh puluh lima) dengan jumlah -
lembar saham setelah Penggabungan sebanyak -
13.875 (tiga belas ribu delapan ratus tujuh
puluh lima) dengan jumlah nilai nominal ------------
saham sebesar Rp555.000.000.000,00 (lima --------
ratus lima puluh lima miliar Rupiah);-----------------------
2. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh dengan -
jumlah lembar saham Sebelum Penggabungan --------
sebanyak 1.500 (seribu lima ratus) dengan ----
jumlah lembar saham yang dikeluarkan ----------------------
sehubungan dengan Penggabungan sebanyak ------------
3.073 (tiga ribu tujuh puluh tiga) dengan ----
jumlah lembar saham setelah Penggabungan --------
sebanyak 4.573 (empat ribu lima ratus tujuh
puluh tiga) dengan jumlah nilai nominal ------------
saham sebesar Rp182.920.000.000,00 (seratus
delapan puluh dua miliar sembilan ratus dua
puluh juta Rupiah);---------------------------------------------------------------------------------------
80
Page 82
*Untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ----
(5) UUPT, DAM akan mengalihkan sebagian saham --------
dalam MMI sebagai Perusahaan Penerima ------------------------------------
Penggabungan setelah Legal Day-1 kepada pihak --------
lain yang akan ditunjuk oleh DAM di kemudian ------------
hari dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) ------------
bulan sejak DAM menjadi pemegang saham tunggal ----
MMI pada Tanggal Efektif Pengambilalihan.--------------------------
PASAL 11 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERUSAHAAN PENERIMA -----------
---------------------------------------------PENGGABUNGAN------------------------------------------------------------------------------------
Dengan dilaksanakannya Penggabungan, MMI --------------------------
bermaksud untuk mengubah dan menyatakan kembali -
anggaran dasarnya, di mana perubahan terhadap --------
anggaran dasar tersebut antara lain akan --------------------------
mencakup perubahan atas Pasal 1 mengenai nama --------
perusahaan dan Pasal 4 mengenai modal dasar ----------------
dan/atau modal ditempatkan dan disetor ---------------------------------
perusahaan.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 12 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
--------------------------------LAPORAN KEUANGAN 3 TAHUN TERAKHIR DARI-----
PERUSAHAAN YANG MENGGABUNGKAN DIRI DAN -----------------------
-----------
PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN ------------ ----
------------------------------------------
Laporan Keuangan 3 (tiga) tahun terakhir dari --------
BNIAM, BRIMI, PNMIM dan MMI adalah sebagaimana ----
ternyata dalam Lampiran 1 Rancangan ---------------------------------------------
81
Page 83
Penggabungan. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 13 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
RENCANA KELANJUTAN ATAU PENGAKHIRAN KEGIATAN -----
USAHA PERUSAHAAN YANG AKAN MENGGABUNGKAN DIRI-------
Dengan dilaksanakannya Penggabungan, maka status
badan hukum masing-masing BNIAM, BRIMI dan PNMIM
akan berakhir karena hukum dan oleh karenanya, ----
kegiatan-kegiatan usaha yang sebelumnya ------------------------------
dilaksanakan oleh BNIAM, BRIMI dan PNMIM akan --------
dilanjutkan oleh MMI sebagai Perusahaan Penerima
Penggabungan dengan tetap mematuhi dan ---------------------------------
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang -
berlaku.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sesuai dengan Pasal 88 huruf (b) dari Peraturan -
OJK Nomor 5 Tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam)
tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer ----
Investasi, OJK berwenang mencabut izin usaha ------------
manajer investasi yang melakukan penggabungan --------
dengan manajer investasi lain yang mengakibatkan
status badan hukum manajer investasi berakhir --------
karena hukum.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 14 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
NERACA PROFORMA PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN
SESUAI DENGAN PRINSIP AKUNTANSI YANG BERLAKU ------------
UMUM DI INDONESIA --------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------
Neraca proforma MMI sesuai dengan prinsip -----------------------
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia adalah -
sebagaimana ternyata dalam Rancangan ----------------------------------------
Penggabungan.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
82
Page 84
PASAL 15 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
CARA PENYELESAIAN STATUS, HAK DAN KEWAJIBAN---------
----------
- ANGGOTA DIREKSI, DEWAN KOMISARIS, DAN KARYAWAN
PERUSAHAAN YANG MENGGABUNGKAN DIRI --------------------
-----------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan akan -------------------------------------
menggunakan struktur organisasi dari MMI yang --------
saat ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan
OJK Nomor 17 Tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua)
tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi -------------------
(sebagaimana diubah dari waktu ke waktu), -----------------------
Peraturan OJK Nomor 24/POJK.04/2014 tentang ----------------
Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer -----------------------
Investasi dan peraturan OJK relevan lainnya, ------------
dengan penyesuaian lebih lanjut sebagaimana ----------------
diperlukan. Komite baik yang berada di bawah ------------
Direksi ataupun Dewan Komisaris akan dibentuk --------
sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau -----------------------
kebutuhan operasional bisnis (misalnya komite --------
investasi, komite remunerasi, komite risiko, ------------
komite audit, dll). Struktur organisasi ------------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan akan -------------------------------------
disesuaikan dengan penambahan posisi yang -----------------------
diperlukan sesuai dengan kebutuhan bisnis dan --------
operasional pasca konsolidasi, utamanya pada ------------
fungsi support (risk, compliance, dll) dan -------------------
investasi (pemfokusan retail dan institusi), ------------
dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan ----
yang berlaku mengenai struktur organisasi dan --------
fungsi-fungsi Manajer Investasi.-----------------------------------------------------------
83
Page 85
Struktur organisasi Perusahaan Penerima ------------------------------
Penggabungan setelah Legal Day-1 sebagaimana ------------
dimuat dalam Rancangan Penggabungan.--------------------------------------------
Penggabungan ini akan menghargai dan ----------------------------------------
memperhatikan hak-hak para pemegang saham, -------------------
karyawan, anggota Direksi dan Dewan Komisaris --------
BNIAM, BRIMI dan PNMIM sebagai Perusahaan Yang ----
Menggabungkan Diri serta MMI sebagai penerima --------
penggabungan berdasarkan peraturan perundang-------------
undangan yang berlaku (sebagaimana relevan).----------------
Status karyawan BNIAM, BRIMI dan PNMIM akan ----------------
beralih menjadi karyawan MMI sebagai Perusahaan -
Penerima Penggabungan dengan tetap ------------------------------------------------
memperhitungkan masa kerja dari masing-masing --------
karyawan. Tidak terdapat rencana pemutusan -------------------
hubungan kerja (PHK) dalam konteks Penggabungan,
di mana dalam proyeksi kepegawaian juga tidak --------
direncanakan penambahan karyawan baru. ---------------------------------
Pengaturan hak karyawan terkait dana pensiun ------------
(Dapen) akan dipertimbangkan secara prinsip ----------------
dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku
serta menjaga kesinambungan dan keadilan atas --------
hak yang telah dimiliki karyawan atau peserta --------
Dapen saat ini. Selain itu, pengaturan terkait ----
Dapen akan diselaraskan dan disepakati dengan ----
mempertimbangkan skema yang paling sesuai bagi ----
Perusahaan Penerima Penggabungan.-------------------------------------------------------
Menjelang Legal Day-1, Perusahaan Manajemen ----------------
Investasi berencana melaksanakan program --------------------------
84
Page 86
komunikasi dan manajemen perubahan (change -------------------
management) secara bertahap sebagai bagian dari -
persiapan proses Penggabungan dan untuk ------------------------------
mendukung kelancaran transisi, yang antara lain -
meliputi:---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Frequently Asked Questions (FAQ) Internal: -
Menyusun daftar pertanyaan dan jawaban yang
diperkirakan akan muncul sebagai panduan --------
bagi karyawan dalam memberikan penjelasan ----
yang konsisten kepada karyawan terkait ----------------
proses Penggabungan.------------------------------------------------------------------------------------
2. Pra Legal Day-1 Town Hall: Masing-masing --------
Perusahaan Manajemen Investasi --------------------------------------------
menyelenggarakan forum komunikasi internal -
sebagai sarana penyampaian informasi awal ----
kepada seluruh karyawan mengenai proses ------------
Penggabungan, tahapan pelaksanaan, serta --------
rencana transisi organisasi.-------------------------------------------------------
Pada Legal Day-1, Perusahaan Penerima -------------------------------------
Penggabungan berencana melaksanakan program ----------------
komunikasi dan change management secara bertahap
untuk mendukung proses integrasi organisasi, ------------
yang antara lain meliputi:--------------------------------------------------------------------------------
3. Frequently Asked Questions (FAQ) Internal: -
Menyusun dan memperbarui secara berkala ------------
daftar pertanyaan dan jawaban yang ------------------------------
diperkirakan akan muncul sebagai panduan --------
dalam memberikan informasi yang konsisten ----
kepada karyawan.--------------------------------------------------------------------------------------------------
85
Page 87
4. Joint Town Hall: Menyelenggarakan forum ------------
komunikasi bersama yang dipimpin oleh -------------------
Direksi Perusahaan Penerima Penggabungan --------
untuk menyampaikan perkembangan proses ----------------
integrasi, arah strategis perusahaan, serta
memberikan kesempatan kepada karyawan untuk
menyampaikan pertanyaan.---------------------------------------------------------------------
5. Welcoming Letter dan Onboarding Kit: -----------------------
Menyampaikan informasi awal kepada karyawan
mengenai identitas dan operasional ------------------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan, termasuk -
kebijakan transisi, struktur organisasi, --------
lokasi kerja, identitas perusahaan, nilai-----
nilai perusahaan, kontak fungsi pendukung, -
serta informasi lain yang diperlukan selama
masa transisi.---------------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Management Roadshow: Melaksanakan kegiatan -
komunikasi langsung antara manajemen -----------------------
Perusahaan Penerima Penggabungan dengan ------------
karyawan secara bertahap untuk menyampaikan
perkembangan integrasi, memperkuat ------------------------------
pemahaman terhadap perubahan organisasi, --------
serta menampung masukan dan aspirasi dari ----
karyawan.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 16 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
TATA CARA PENYELESAIAN HAK DAN KEWAJIBAN
---------------- --------
PERUSAHAAN YANG MENGGABUNGKAN DIRI TERHADAP ----------------
PIHAK KETIGA ---------------------------------------------------------------- ----
------------------------------------------------------------
1. Pihak Ketiga dalam Perjanjian----------------------------------------------------
86
Page 88
Penyelesaian hak-hak dan kewajiban-------------------------------
kewajiban BNIAM, BRIMI, PNMIM dan MMI -------------------
kepada suatu pihak ketiga berdasarkan -------------------
perjanjian-perjanjian yang saat ini ada ------------
akan mengikuti ketentuan dan syarat-syarat -
yang diatur dalam perjanjian-perjanjian ------------
tersebut dan MMI sebagai Perusahaan --------------------------
Penerima Penggabungan akan melanjutkan hak--
hak dan kewajiban-kewajiban yang dimiliki ----
oleh BNIAM, BRIMI dan PNMIM kepada pihak --------
ketiga tersebut berdasarkan perjanjian-----------------
perjanjian yang ada.------------------------------------------------------------------------------------
Pada Legal Day-1, semua perjanjian atau ------------
kontrak yang mengikat BNIAM, BRIMI dan ----------------
PNMIM dengan pihak ketiga secara hukum ----------------
beralih kepada dan dilanjutkan oleh MMI ------------
sebagai Perusahaan Penerima Penggabungan. ----
Dengan demikian, MMI akan menggantikan ----------------
kedudukan BNIAM, BRIMI dan PNMIM dalam ----------------
tiap-tiap perjanjian tersebut dan akan ----------------
memiliki seluruh hak dan kewajiban yang ------------
timbul berdasarkan perjanjian-perjanjian --------
tersebut, kecuali dinyatakan lain oleh ----------------
perjanjian atau kontrak tersebut atau -------------------
disepakati secara tegas secara tertulis ------------
oleh para pihak dalam perjanjian atau -------------------
kontrak tersebut.-----------------------------------------------------------------------------------------------
Kontrak BNIAM, BRIMI, PNMIM dan MMI akan --------
tetap berjalan secara eksisting selama masa
transisi dan akan dilakukan -------------------------------------------------------
87
Page 89
renegosiasi/amandemen (apabila dibutuhkan ----
karena adanya overlapped APERD dan ------------------------------
investor) secara bertahap. Persetujuan atas
pengalihan perjanjian dari APERD yang -------------------
membutuhkan persetujuan tertulis perlu ----------------
didapatkan sebelum Legal Day-1.--------------------------------------------
Menjelang Legal Day-1, masing-masing -----------------------
Perusahaan Manajemen Investasi berencana --------
melaksanakan program komunikasi dan --------------------------
manajemen perubahan (change management) ------------
secara bertahap sebagai bagian dari --------------------------
persiapan proses Penggabungan dan untuk ------------
mendukung kelancaran transisi, yang antara -
lain meliputi:---------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. Frequently Asked Questions (FAQ) -------------------
Eksternal: Menyusun daftar pertanyaan -
dan jawaban yang diperkirakan akan ------------
muncul sebagai panduan bagi karyawan ----
dalam memberikan penjelasan yang -------------------
konsisten kepada nasabah, maupun mitra
usaha terkait proses Penggabungan.----------------
b. Standby Statement Internal dan --------------------------
Eksternal: Menyiapkan pernyataan resmi
yang dapat digunakan sebagai acuan ------------
dalam merespons pertanyaan, -------------------------------------
pemberitaan, atau isu yang berkaitan ----
dengan pelaksanaan Penggabungan.-----------------------
c. Penyampaian Surat kepada Nasabah, ----------------
Mitra Distribusi (APERD), dan Mitra --------
Kerja: Menyampaikan pemberitahuan ----------------
88
Page 90
tertulis kepada nasabah, Mitra --------------------------
Distribusi (APERD), dan pihak ketiga ----
yang bekerja sama dengan masing-masing
Manajer Investasi mengenai pelaksanaan
Penggabungan sesuai dengan ketentuan ----
yang berlaku dan perjanjian-perjanjian
yang mengikat.----------------------------------------------------------------------------------------
d. Press Release: Menyusun dan -------------------------------------
mendistribusikan siaran pers bersama ----
mengenai pelaksanaan tahapan penting ----
Penggabungan, termasuk penandatanganan
dokumen transaksi, untuk memberikan --------
informasi yang akurat kepada publik --------
dan media.------------------------------------------------------------------------------------------------------
e. Pengumuman pada Surat Kabar Nasional: -
Melakukan pengumuman kepada publik ------------
melalui surat kabar nasional sesuai --------
dengan jangka waktu dan ketentuan ----------------
peraturan perundang-undangan yang ----------------
berlaku, termasuk mengenai rencana ------------
Penggabungan dan informasi lain yang ----
diwajibkan.--------------------------------------------------------------------------------------------------
f. Investor Gathering: Menyelenggarakan ----
kegiatan sosialisasi kepada nasabah --------
institusi dan Mitra Distribusi (APERD)
untuk memberikan pemahaman mengenai --------
proses Penggabungan, dampaknya --------------------------
terhadap layanan, serta rencana bisnis
Perusahaan Penerima Penggabungan.-------------------
Dimulai sejak Legal Day-1, Perusahaan -------------------
89
Page 91
Penerima Penggabungan berencana ----------------------------------------
melaksanakan program komunikasi dan change -
management secara bertahap untuk mendukung -
proses integrasi organisasi, yang antara --------
lain meliputi:---------------------------------------------------------------------------------------------------------
a. Frequently Asked Questions (FAQ) -------------------
Eksternal: Menyusun dan memperbarui --------
secara berkala daftar pertanyaan dan ----
jawaban yang diperkirakan akan muncul -
sebagai panduan dalam memberikan -------------------
informasi yang konsisten kepada -----------------------
nasabah dan mitra usaha.----------------------------------------------------
b. Pengumuman pada Surat Kabar Nasional: -
Melakukan pengumuman kepada publik ------------
melalui surat kabar nasional pada atau
setelah Legal Day-1 sesuai dengan ----------------
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku mengenai efektifnya -------------------
Penggabungan.-------------------------------------------------------------------------------------------
c. Penyampaian Surat kepada Nasabah, ----------------
Mitra Distribusi (APERD), dan Mitra --------
Kerja: Menyampaikan pemberitahuan ----------------
tertulis mengenai efektifnya ---------------------------------
Penggabungan beserta informasi yang --------
relevan terkait keberlanjutan hubungan
hukum, layanan, dan operasional.-----------------------
d. Press Conference: Menyelenggarakan ------------
konferensi pers untuk menyampaikan ------------
informasi mengenai Perusahaan Penerima
Penggabungan, strategi bisnis, arah --------
90
Page 92
pengembangan perusahaan, serta --------------------------
komitmen dalam menjaga kesinambungan ----
layanan kepada nasabah dan pemangku --------
kepentingan.-----------------------------------------------------------------------------------------------
e. Press Release: Menerbitkan siaran pers
secara berkala untuk memberikan -----------------------
informasi mengenai perkembangan proses
integrasi dan informasi material -------------------
lainnya kepada media dan masyarakat --------
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.----
2. Nasabah Pengguna Jasa--------------------------------------------------------------------------------
Selain itu, terdapat sejumlah kewajiban ------------
dalam perjanjian-perjanjian berbentuk -------------------
kontrak investasi kolektif reksa dana (KIK -
RD), pengelolaan dana investasi (PDNI) dan -
kerja sama lainnya yang melibatkan BNIAM, ----
BRIMI, PNMIM dan MMI dalam kaitannya dengan
rencana Penggabungan, sebagai berikut:-------------------
a. kewajiban untuk memperoleh persetujuan
tertulis atau pengesampingan (waiver) -
terlebih dahulu; dan/atau------------------------------------------------
b. kewajiban untuk menyampaikan ---------------------------------
pemberitahuan tertulis terlebih dahulu
dan setelahnya, --------------------------------------------------------------------------------
yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan ------------
masing-masing perjanjian.------------------------------------------------------------------
Lebih lanjut, Pasal 66 dari Peraturan OJK ----
Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana ----
Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif -----------------------
mengatur bahwa manajer investasi wajib ----------------
91
Page 93
melakukan pembaharuan Prospektus Reksa Dana
Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dalam -
hal terdapat: (a) perubahan material -----------------------
terkait pengelolaan reksa dana; dan/atau --------
(b) laporan keuangan tahunan reksa dana.------------
Sehubungan dengan dilakukannya --------------------------------------------
Penggabungan, maka akan terjadi perubahan ----
pihak yang bertindak selaku manajer --------------------------
investasi pada kontrak investasi kolektif ----
produk investasi eksisting Para Perusahaan -
Manajemen Investasi sebagai konsekuensi ------------
hukum dari Penggabungan. Adapun rencana ------------
perubahan kontrak investasi kolektif -----------------------
dan/atau prospektus produk investasi -----------------------
terkait penyesuaian informasi mengenai ----------------
manajer investasi pengelola produk ------------------------------
investasi serta ketentuan-ketentuan lainnya
yang relevan wajib disampaikan oleh Manajer
Investasi kepada OJK dan diumumkan kepada ----
publik melalui 1 (satu) surat kabar harian -
berbahasa Indonesia yang berperedaran -------------------
nasional, paling lambat 15 (lima belas) ------------
hari kerja sebelum perubahan dimaksud -------------------
dilakukan, perubahan mana akan dilakukan --------
secara bertahap hingga 24 (dua puluh empat)
bulan setelah Legal Day-1.--------------------------------------------------------------
3. Kreditur-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Berdasarkan Pasal 127 ayat (4) UUPT, para ----
kreditur dari tiap perusahaan yang turut --------
serta dalam Penggabungan dapat mengajukan ----
92
Page 94
keberatan mereka atas rencana Penggabungan
dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender
sejak pengumuman Ringkasan Rancangan ----------------------
Penggabungan di surat kabar yang beredar --------
secara nasional. Merujuk pada Pasal 127 ------------
ayat (6) UUPT, dalam hal keberatan kreditur
tidak dapat diselesaikan oleh Direksi -------------------
sampai dengan tanggal diselenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”), maka -----------------------------
keberatan tersebut harus disampaikan dalam
RUPS guna mendapat penyelesaian. ------------------------------------
Setiap keberatan dari kreditur akan --------------------------
diselesaikan dengan tepat sebelum RUPS. ------------
Jika pada saat RUPS keberatan belum --------------------------
diselesaikan, Penggabungan tidak dapat ---------------
dilanjutkan hingga keberatan kreditur -------------------
diselesaikan. Ketiadaan keberatan tertulis
dari kreditur Perusahaan Manajemen -----------------------------
Investasi akan dianggap sebagai persetujuan
atas Penggabungan oleh kreditur tersebut.--------
PASAL 17 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
PROSEDUR PENYELESAIAN HAK PEMEGANG SAHAM YANG -------
TIDAK SETUJU-----------------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------
Sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) UUPT, dalam hal
adanya penggabungan, maka setiap pemegang saham
yang tidak menyetujui tindakan perseroan yang --------
terlibat dalam penggabungan yang mengakibatkan -
93
Page 95
kerugian bagi perseroan atau pemegang saham ---------------
terkait, berhak untuk meminta perseroan untuk --------
membeli kembali sahamnya dengan harga yang -------------------
wajar.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Mengingat bahwa DAM merupakan satu-satunya -------------------
pemegang saham dari masing-masing Perusahaan ------------
Manajemen Investasi, maka tidak terdapat --------------------------
pemegang saham yang tidak setuju dengan -----------------------------
Penggabungan.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 18 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
NAMA ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS SERTA
GAJI, HONORARIUM, DAN TUNJANGAN BAGI DIREKSI DAN
DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN
SETELAH EFEKTIFNYA PENGGABUNGAN---------------------------------------
-----------------------
Susunan anggota, gaji dan tunjangan lain bagi --------
Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan Penerima -
Penggabungan akan ditetapkan lebih lanjut oleh ----
RUPS MMI sebagai Perusahaan Penerima ----------------------------------------
Penggabungan.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pasal 19 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
------------PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN PENGGABUNGAN ------------
Estimasi Tanggal Efektif Penggabungan adalah ------------
pada tanggal 1 (satu) Oktober 2026 (dua ribu dua
puluh enam). -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perkiraan jadwal pelaksanaan Penggabungan di ------------
atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa ---------------------------------
pemberitahuan terlebih dahulu yang disebabkan --------
karena terjadinya keadaan-keadaan tertentu di -
94
Page 96
luar kekuasaan BNIAM, BRIMI, PNMIM dan MMI yang -
terjadi setelah tanggal Rancangan Penggabungan ----
maupun tanggal dipublikasikannya ringkasan atas -
Rancangan Penggabungan.-------------------------------------------------------------------------------------------
Sebagai akibat dari Penggabungan, BNIAM, BRIMI ----
dan PNMIM akan bubar demi hukum tanpa proses ------------
likuidasi dan sejak Legal Day-1, seluruh --------------------------
kekayaan, hak dan kewajiban BNIAM, BRIMI dan ------------
PNMIM akan beralih karena hukum kepada MMI -------------------
selaku Perusahaan Penerima Penggabungan.------------------------------
Pasal 20 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
LAPORAN MENGENAI KEADAAN, PERKEMBANGAN, DAN--------
--------
HASIL YANG DICAPAI DARI PERUSAHAAN YANG ------------------------------
MENGGABUNGKAN DIRI DAN PERUSAHAAN PENERIMA -------------------
------------------------------------------------------PENGGABUNGAN ---------------------------------------------------------------- ---------
Setelah Legal Day-1, penataan produk investasi ----
akan dilakukan secara bertahap oleh MMI selaku ----
Perusahaan Penerima Penggabungan hingga 24 (dua -
puluh empat) bulan pasca Legal Day-1. Penataan ----
produk investasi berupa penyesuaian-penyesuaian -
atas produk eksisting, termasuk perubahan nama ----
dan informasi mengenai Perusahaan Penerima -------------------
Penggabungan sebagai pengelola investasi serta ----
penyesuaian syarat dan ketentuan lainnya yang --------
relevan, akan dilaksanakan dengan melakukan ----------------
perubahan dokumen Kontrak Investasi Kolektif ------------
(KIK) dan prospektus yang akan dilakukan sesuai -
ketentuan peraturan perundang-undangan yang ----------------
berlaku dengan memperhatikan arahan dari OJK ------------
95
Page 97
(sebagaimana relevan). Untuk pembentukan produk -
baru (jika ada) akan tetap berjalan sesuai -------------------
dengan tahapan yang telah dilalui. Produk baru ----
yang diterbitkan setelah Legal Day-1 akan -----------------------
menggunakan nama Perusahaan Penerima ----------------------------------------
Penggabungan. Portofolio pailit akan tetap -------------------
melekat sepenuhnya pada Perusahaan Penerima ----------------
Penggabungan, dan seluruh kewajiban akan --------------------------
diselesaikan tanpa pengecualian. Kontrak BNIAM, -
BRIMI, PNMIM dan MMI akan tetap berjalan secara -
eksisting selama masa transisi dan akan ------------------------------
dilakukan renegosiasi/amandemen (apabila --------------------------
dibutuhkan karena adanya overlapped APERD dan --------
investor) secara bertahap. Persetujuan atas ----------------
pengalihan perjanjian dari APERD yang -------------------------------------
membutuhkan persetujuan tertulis perlu ---------------------------------
didapatkan sebelum Legal Day-1. Setelah Legal --------
Day-1, MMI selaku Perusahaan Penerima -------------------------------------
Penggabungan akan melanjutkan keberlanjutan ----------------
bisnis dengan visi dan misi sebagai berikut:----------------
a. Visi: “Make world-class investments --------------------------
available for all.”----------------------------------------------------------------------------------------
i. Membangun solusi investasi yang besar -
dan terdiversifikasi bagi Indonesia, ----
melayani retail dan institusi.------------------------------
ii. Menghasilkan risk-adjusted returns ------------
yang kuat bagi klien dengan komitmen ----
pada profitabilitas berkelanjutan bagi
para pemegang saham.------------------------------------------------------------------
96
Page 98
b. Misi: “Deliver high-performing traditional -
and alternative investment solutions to all
segments of Indonesian investors.”---------------------------------
i. Meningkatkan solusi wealth yang -----------------------
dikelola oleh para profesional terbaik
melalui platform asset management ----------------
kelas dunia.-----------------------------------------------------------------------------------------------
ii. Membangun kepercayaan dan keterlibatan
para investor melalui performa --------------------------
investasi yang konsisten, produk--------------------
produk yang inovatif, serta solusi ------------
yang mudah diakses.---------------------------------------------------------------------
iii. Mendorong pendalaman pasar modal -------------------
dengan berekspansi di luar fixed -------------------
income ke dalam equities atau produk-----
produk tematik yang membuka peluang --------
untuk menciptakan kemakmuran jangka --------
panjang.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dengan prioritas strategis, sebagai berikut:----------------
a. Segmen Retail:---------------------------------------------------------------------------------------------------------
i. Menciptakan produk investasi dengan --------
struktur biaya kompetitif untuk ----------------------
meningkatkan daya tarik dan ------------------------------------
aksesibilitas investor----------------------------------------------------------
ii. Memperluas cakupan produk dan -----------------------------
investasi sesuai dengan tren peluang ----
di Indonesia----------------------------------------------------------------------------------------------
b. Segmen Institusi:----------------------------------------------------------------------------------------------
97
Page 99
i. Mengelola portofolio investasi --------------------------
asuransi dan dana pensiun secara -------------------
profesional dan terkonsolidasi-----------------------------
ii. Menginisiasi kemitraan dengan -----------------------------
institusi kunci (misalnya --------------------------------------------
Himbara/BUMN) untuk peluncuran produk
bersama----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
c. Distribusi:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
i. Menetapkan Himbara sebagai distributor
utama dengan struktur insentif yang --------
menarik ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
ii. Memperluas basis klien ke perusahaan ----
swasta, dana abadi, dan BPD----------------------------------------
iii. Mengembangkan kolaborasi dengan ----------------------
Himbara digital channels dan e-wallet
ecosystem---------------------------------------------------------------------------------------------------------
iv. Menjadi jembatan investasi global– ------------
lokal melalui MIMS------------------------------------------------------------------------
d. Operasional--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
i. Memastikan kepatuhan dan pengawasan --------
penuh: verifikasi nilai aset bersih --------
(net asset value atau NAV) harian, ------------
pelaporan ke OJK, dan audit independen
setiap triwulan------------------------------------------------------------------------------------
ii. Mempertahankan dan mengembangkan -------------------
talenta investment professional yang -
98
Page 100
kuat---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
iii. Menciptakan organisasi berorientasi --------
klien dengan standar kinerja tinggi------------
iv. Meningkatkan efisiensi operasional ------------
melalui adopsi teknologi modern dan --------
shared services------------------------------------------------------------------------------------
v. Membangun brand nasional terpercaya --------
sebagai “Profesional. Transparan. ---------------
Indonesia.”--------------------------------------------------------------------------------------------------
Pasal 21 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
RINCIAN MASALAH YANG TIMBUL SELAMA TAHUN BUKU
YANG SEDANG BERJALAN YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN
PERUSAHAAN YANG MENGGABUNGKAN DIRI DAN ---------------------------------
PERUSAHAAN PENERIMA PENGGABUNGAN-------------------------------------------
---------------
Direksi BNIAM, BRIMI, PNMIM dan MMI dengan ini -
menyatakan telah menyetujui rencana Penggabungan
dan seluruh dokumen serta penandatanganannya ------------
yang berkaitan dengan atau dibutuhkan untuk ----------------
pelaksanaan rencana Penggabungan, termasuk -------------------
Rancangan Penggabungan ini, serta seluruh -----------------------
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan -------------------
pelaksanaan rencana Penggabungan sesuai dengan ----
ketentuan peraturan perundang-undangan yang ----------------
berlaku.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pasal 22 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
PERSETUJUAN -------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------
Direksi BNIAM, BRIMI, PNMIM dan MMI dengan ini -
99
Page 101
menyatakan telah menyetujui rencana Penggabungan
dan seluruh dokumen serta penandatanganannya ------------
yang berkaitan dengan atau dibutuhkan untuk ---------------
pelaksanaan rencana Penggabungan, termasuk -------------------
Rancangan Penggabungan ini, serta seluruh ----------------------
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan -------------------
pelaksanaan rencana Penggabungan sesuai dengan ----
ketentuan peraturan perundang-undangan yang ---------------
berlaku.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pasal 23 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
TINDAKAN-TINDAKAN SEBELUM TANGGAL EFEKTIF --------------------
------------------------------------------------------PENGGABUNGAN--------------------------------------------------------------------------
1. Direksi dari masing-masing Perusahaan -------------------
Manajemen Investasi secara bersama-sama ------------
telah mengumumkan ringkasan Rancangan -------------------
Penggabungan di dalam 2 (dua) surat kabar ----
harian berbahasa Indonesia yaitu (i) -----------------------
Investor Daily tertanggal 28 (dua puluh ------------
delapan) Juli 2026 (dua ribu dua puluh ----------------
enam) dan (ii) Media Indonesia tertanggal ----
28 (dua puluh delapan) Juli 2026 (dua ribu -
dua puluh enam).--------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Rencana Penggabungan juga telah diumumkan ----
secara tertulis kepada semua karyawan Para -
Perusahaan Manajemen Investasi, masing-----------------
masing pada tanggal 28 (dua puluh delapan) -
Juli 2026 (dua ribu dua puluh enam).--------------------------
100
Page 102
3. Para Perusahaan Manajemen Investasi telah ----
memenuhi seluruh persyaratan yang ---------------------------------
ditetapkan oleh peraturan perundang---------------------------
undangan yang berlaku sehubungan dengan ------------
Penggabungan.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 24 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
TINDAKAN LANJUTAN PADA SAAT TANGGAL EFEKTIF
-------- -------
PENGGABUNGAN--------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------
Setelah Tanggal Efektif Penggabungan, Perusahaan
Penerima Penggabungan:-----------------------------------------------------------------------------------------------
1. Paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah ------------
Tanggal Efektif Penggabungan, mengumumkan --------
Penggabungan ini kepada publik melalui ------------------
paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian,
sebagaimana disyaratkan oleh UUPT.------------------------------------
2. Paling lama 30 (tiga puluh) hari, -------------------------------------
menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai
berlakunya Penggabungan kepada kreditur dan
rekanan usaha Para Perusahaan Manajemen ---------------
Investasi.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PASAL 25 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
BIAYA-BIAYA DAN PAJAK ------------------------------------------------
------------------------------------------------
1. Bahwa pajak, bea dan pungutan serta beban --------
lain yang menurut ketentuan hukum yang ------------------
berlaku harus dibayar oleh Para Perusahaan ----
Manajemen Investasi sehubungan dengan ----------------------
Penggabungan, harus dibayar oleh Perusahaan
Penerima Penggabungan.--------------------------------------------------------------------------------
2. Bahwa pajak, bea dan pungutan serta beban --------
101
Page 103
lain Para Perusahaan Manajemen Investasi -----------
yang telah ada sebelum dan/atau sesudah ---------------
Penggabungan, secara umum menjadi beban dari
Perusahaan Penerima Penggabungan yang ----------------------
pelaksanaan pembayarannya setelah ------------------------------------
Penggabungan dilakukan oleh Perusahaan ------------------
Penerima Penggabungan.--------------------------------------------------------------------------------
PASAL 26 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
PERNYATAAN DAN JAMINAN -----------------------------------------------
-----------------------------------------------
1. Masing-masing Perusahaan Manajemen ------------------------------
Investasi menyatakan dan menjamin kepada --------
masing-masing pihak bahwa masing-masing ------------
Perusahaan Manajemen Investasi memiliki ------------
kewenangan untuk mengeksekusi Akta ------------------------------
Penggabungan ini dan ketentuan yang ada di -
Akta Penggabungan ini berlaku dan mengikat -
kedua belah pihak pada saat -------------------------------------------------------
dieksekusikannya Akta Penggabungan ini. ------------
2. Masing-masing Perusahaan Manajemen Investasi
menyatakan dan menjamin kepada setiap -------------------
Perusahaan Manajemen Investasi lainnya ----------------
bahwa informasi mengenai masing-masing ----------------
Perusahaan Manajemen Investasi sebagaimana -
terdapat pada Rancangan Penggabungan adalah
benar dan tepat.--------------------------------------------------------------------------------------------------
Pasal 27 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
KUASA -----------------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------------
Untuk melaksanakan Penggabungan sebagaimana ----------------
dimaksud dalam Akta Penggabungan ini, Para -------------------
Perusahaan Manajemen Investasi dengan ini -----------------------
102
Page 104
memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada --------
Direksi Perusahaan Penerima Penggabungan untuk ----
mengajukan permohonan ijin Penggabungan dan ----------------
persetujuan serta pendaftaran dari pejabat yang -
berwenang atau pihak lain, yang diperlukan untuk
melaksanakan Penggabungan, dan sehubungan dengan
hal tersebut diatas, untuk membuat serta --------------------------
menandatangani akta-akta, dokumen-dokumen, -------------------
surat-surat atau dokumen lain yang diperlukan, ----
termasuk segala perubahan-perubahannya, membuat -
pengumuman dan melakukan pendaftaran, dan -----------------------
mengambil tindakan-tindakan pada umumnya --------------------------
sehubungan dengan kuasa dalam Akta Penggabungan -
ini.---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------Pasal 28 ------------------------------------------------------------------------
KOMUNIKASI --------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------------------
Semua komunikasi, konfirmasi dan permintaan ----------------
dalam hubungan dengan Akta Penggabungan ini, ------------
harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani -
oleh pihak yang berwenang dan dikirim dengan ------------
surat tercatat atau dengan surel ke alamat atau -
alamat lain yang diberitahukan oleh Para --------------------------
Perusahaan Manajemen Investasi sebagaimana -------------------
tertera dibawah ini:------------------------------------------------------------------------------------------------------
A. PT MANDIRI MANAJEMEN INVESTASI;--------------------------------------------
Alamat : Menara Mandiri 2 Lantai --------
15, Jalan Jenderal ------------------------
Sudirman Kav. 54-55, ----------------
Kelurahan Senayan, ------------------------
103
Page 105
Kecamatan Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, DKI ----------------
Jakarta, Indonesia;------------------------
Telepon : 0215263505-----------------------------------------------------------
Surel : cs@mandiri-investasi.co.id
/ corsecteam@mandiri---------------------
investasi.co.id------------------------------------------
B. PT BNI ASSET MANAGEMENT;---------------------------------------------------------------------
Alamat : Centennial Tower A-B/19, ----
Jalan Jenderal Gatot ----------------
Subroto Kavling 24-25, ---------
Kelurahan Karet Semanggi,
Kecamatan Setiabudi, ----------------
Jakarta Selatan, DKI ----------------
Jakarta, Indonesia;------------------------
Telepon : +62 21 2996 9646-------------------------------------
Surel : --------------------------------------------------------------------------------------------------
customerservice@bni-------------------------
am.co.id ---------------------------------------------------------------
/ corsec@bni-am.co.id--------------------
C. PT BRI MANAJEMEN INVESTASI--------------------------------------------------------------
Alamat : Gedung BRI II Lantai 25, ----
Jalan Jenderal Sudirman ------
Kavling 44-46, Kel. --------------------
Bendungan Hilir, -------------------------------
Kecamatan Tanah Abang, ---------
Jakarta Pusat, DKI ------------------------
Jakarta, Indonesia;------------------------
Telepon : 021-50955 733------------------------------------------------
104
Page 106
Surel : CS@bri-mi.co.id; ------------------------------------
IM-CSE@bri-mi.co.id----------------------------
D. PT PNM INVESTMENT MANAGEMENT;----------------------------------------------------
Alamat : Menara PNM Lantai 15, ----------------
Jalan Kuningan Mulia No. --
9F, Kuningan Center Lot 1
(Kav 1), Kel. Karet, Kec.
Setiabudi, Jakarta ------------------------
Selatan, DKI Jakarta, -------------
Indonesia;--------------------------------------------------------
Telepon : 021-2511395-------------------------------------------------------
Surel : corporate@pnmim.com--------------------------
Semua komunikasi atau pemberitahuan dan dokumen -
harus dilakukan dalam bahasa Indonesia dan -------------------
ditujukan kepada Direksi Para Perusahaan --------------------------
Manajemen Investasi.------------------------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------------------------- Pasal 29 --------------------------------------------------------------------------
RANCANGAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR ---------------------------
---------------------------
Sehubungan dengan Penggabungan, MMI sebagai ----------------
Perusahaan Penerima Penggabungan akan mengadakan
perubahan terhadap anggaran dasarnya mengenai --------
perubahan struktur permodalan, susunan pemegang -
saham, maksud dan tujuan serta hal-hal lain yang
dianggap perlu dan tunduk pada UUPT. ----------------------------------------
Pasal 30 ------------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------------
LAIN - LAIN -------------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------------
1. Sehubungan dengan Penggabungan ini, ------------------------------
Para Perusahaan Manajemen Investasi secara ----
105
Page 107
bersama-sama sepakat untuk mematuhi semua --------
jadwal sebagaimana telah ditentukan secara ----
bersama-sama di Akta Penggabungan.------------------------------------
2. Jika salah satu dari ketentuan dalam Akta --------
Penggabungan ini menjadi atau dinyatakan -----------
oleh keputusan pengadilan tidak berlaku atau
tidak dapat diberlakukan, maka ketentuan -----------
lain dalam Akta Penggabungan ini tidak ------------------
terpengaruh, dan dengan demikian tetap ------------------
berlaku secara sah dan mengikat Para -------------------------
Perusahaan Manajemen Investasi.-----------------------------------------------
Segera setelah diketahui bahwa ketentuan -----------
dalam Akta Penggabungan ini tidak berlaku --------
atau dapat diberlakukan, Para Perusahaan -----------
Manajemen Investasi akan segera mengganti --------
ketentuan yang oleh pengadilan dinyatakan --------
tidak berlaku dan diganti dengan pasal yang
baru.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
3. Akta Penggabungan ini merupakan dokumen ----------------
satu-satunya yang memuat perjanjian di ------------------
antara Para Perusahaan Manajemen Investasi ----
berkaitan dengan Penggabungan, dan oleh ---------------
sebab itu, Akta Penggabungan ini akan ----------------------
menggantikan semua perjanjian dan -------------------------------------
persetujuan, tertulis atau lisan yang dibuat
oleh Para Perusahaan Manajemen Investasi -----------
mengenai permasalahan yang diatur dan ----------------------
disepakati didalam Akta Penggabungan ini. --------
106
Page 108
4. Akta Penggabungan ini dibuat menurut hukum ----
dan peraturan perundang-undangan yang ----------------------
berlaku di Negara Republik Indonesia dan -----------
dibuat dengan Bahasa Indonesia. --------------------------------------------
5. Akta Penggabungan ini adalah satu-kesatuan ----
dengan Rancangan Penggabungan yang telah --------
disetujui oleh masing-masing Dewan Komisaris
dan Rapat Umum Pemegang Saham Para --------------------------------
Perusahaan Manajemen Investasi sebagaimana ----
disebutkan pada bagian awal Akta ----------------------------------------
Penggabungan ini.-------------------------------------------------------------------------------------------------
6. Setiap perbedaan pendapat atau perselisihan -
yang mungkin terjadi diantara Para --------------------------------
Perusahaan Manajemen Investasi dalam Akta --------
Penggabungan ini, akan diselesaikan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat, akan ---------------
tetapi jika masalah tersebut tidak dapat -----------
diselesaikan secara musyawarah untuk -------------------------
mencapai mufakat, maka kedua belah pihak -----------
memilih domisili hukum di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan.-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Para penghadap saya, Notaris, kenal. -----------------------------------------
DEMIKIANLAH AKTA INI ---------------------------------------------------
--------------------------------------------------
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di -
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut -
dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh : --------
1. Tuan MUHAMMAD GHIFARI, lahir di Jakarta, ----------------
pada tanggal 24 (dua puluh empat) Juni 1998 ----
(seribu sembilan ratus sembilan puluh -------------------------
107
Page 109
delapan), Asisten Notaris, bertempat tinggal
di Jakarta, Jalan Pisangan Baru Timur IV --------------
Nomor 10, Rukun Tetangga 003/Rukun Warga --------------
015, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan ------------------
Matraman, Kota Jakarta Timur, pemegang Kartu
Tanda Penduduk Nomor 3175012406980001, Warga
Negara Indonesia;----------------------------------------------------------------------------------------------------
2. Nona VERA SAPRILA, lahir di Pekanbaru, pada----------
tanggal 1 (satu) April 2002 (dua ribu dua), --------
Asisten Notaris, bertempat tinggal di Jakarta,
Komplek Villa Sawo Kaveling 34, Rukun Tetangga
011/Rukun Warga 005, Kelurahan Cipete Utara, ----
Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta -------------------------
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor ----
3174074104020002, Warga Negara Indonesia; -----------
- keduanya saya, Notaris, kenal sebagai saksi. ----
Setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada ----
para penghadap dan saksi-saksi, akta ini --------------------------
ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi -
dan saya, Notaris. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dilangsungkan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------
- Minuta ini telah ditandatangani dengan -----------------------------
sempurna.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.----------------------
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
108
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.