Back to announcement
20260303_UNVR_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32040535_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
LAPORAN RINGKAS
PENILAIAN
BISNIS TEH
MILIK/ATAS NAMA
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
TANGGAL PENILAIAN
30 SEPTEMBER 2025
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Kantor Cabang Jakarta
Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK Kantor Cabang Jakarta
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059 Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis Jakarta Selatan 12750
T (021) 7970913 / 7994521
E ocky@srrkjpp.com
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
No. : 00003/2.0059-02/BS/04/0242/1/I/2026 2 Januari 2026
Kepada Yth.
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
Grha Unilever
Green Office Park Kav. 3
Jl. BSD Boulevard Barat
BSD City, Tangerang
Banten 15345
U.p. : Direksi
Hal : Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “Penilai” atau “Penerima Tugas”
atau “kami”), oleh manajemen PT Unilever Indonesia Tbk (“Perseroan” atau “Pemberi
Tugas”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas nilai pasar segmen
bisnis teh milik Perseroan (“Bisnis Teh”) terkait dengan rencana penjualan Bisnis Teh
kepada pihak lain (“Rencana Transaksi”), sesuai dengan proposal kami
No. 250912.002/SRR-JK/SPN-ABF/UNVR/OR tanggal 12 September 2025 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi dengan
Izin Usaha No. 2.09.0059 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009, menyatakan bahwa kami telah menilai
Bisnis Teh dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai nilai pasar dari
Bisnis Teh pada tanggal 30 September 2025.
LATAR BELAKANG
Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
company) yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan meliputi bidang
produksi, pemasaran dan distribusi barang-barang konsumsi yang meliputi sabun,
deterjen, makanan berinti susu, es krim, produk-produk kosmetik, minuman dengan
bahan pokok teh dan minuman sari buah, dan penyewaan ruang kantor. Perseroan
berdomisili di Tangerang dengan kantor di Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 1
Page 3
Barat, BSD City, Tangerang, dengan nomor telepon (021) 80827000, nomor faksimile
(021) 80827002, alamat email unvr.indonesia@unilever.com, dan alamat website
www.unilever.co.id.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, pada saat ini
Perseroan akan melaksanakan Rencana Transaksi.
Dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk SRR untuk
melaksanakan penilaian atas Bisnis Teh.
STATUS PENILAI
Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis)
dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif tanpa ada benturan
kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan sebagaimana yang
dimaksud dalam lingkup penugasan ini.
PEMBERI TUGAS
Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Unilever Indonesia Tbk
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City,
Tangerang
Bidang usaha : Menjalankan usaha dalam bidang usaha produksi, pemasaran dan
distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi sabun,
deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman
dengan bahan pokok teh dan minuman sari buah
Nomor telepon : (021) 80827000
Nomor faksimile : (021) 80827002
Email : unvr.indonesia@unilever.com
Website : www.unilever.co.id
PENGGUNA LAPORAN
Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:
Nama : PT Unilever Indonesia Tbk
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 2
Page 4
Bentuk usaha : Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
Alamat : Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City,
Tangerang
Bidang usaha : Menjalankan usaha dalam bidang usaha produksi, pemasaran dan
distribusi barang-barang konsumsi yang antara lain meliputi sabun,
deterjen, makanan, es krim, produk-produk kosmetik, minuman
dengan bahan pokok teh dan minuman sari buah
Nomor telepon : (021) 80827000
Nomor faksimile : (021) 80827002
Email : unvr.indonesia@unilever.com
Website : www.unilever.co.id
OBYEK PENILAIAN
Obyek penilaian dalam penilaian ini adalah Bisnis Teh, yaitu bisnis teh milik Perseroan.
BENTUK KEPEMILIKAN
Bentuk kepemilikan Bisnis Teh adalah kepemilikan bisnis yang dikuasai secara sah oleh
Perseroan.
TUJUAN DAN MAKSUD PENILAIAN
Tujuan penilaian atas Bisnis Teh adalah memberikan pendapat tentang nilai pasar, pada
tanggal 30 September 2025, dari Bisnis Teh, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
Maksud dari penilaian atas Bisnis Teh adalah untuk memberikan informasi tentang nilai
pasar Bisnis Teh kepada manajemen Perseroan yang akan digunakan sebagai referensi
dalam pelaksanaan Rencana Transaksi.
STANDAR PENILAIAN
Penilaian atas Bisnis Teh telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-
ketentuan dari Peraturan OJK (POJK) No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” (“POJK 35/2020”) dan Kode Etik
Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).
PREMIS PENILAIAN
Penilaian atas Bisnis Teh dilakukan dengan premis penilaian bahwa Bisnis Teh
merupakan bisnis yang “going concern”.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 3
Page 5
DASAR NILAI YANG DIGUNAKAN
Untuk keperluan penilaian atas Bisnis Teh, dasar nilai yang sesuai untuk digunakan
berdasarkan POJK 35/2020 adalah nilai pasar (market value), yang dalam
POJK 35/2020 didefinisikan sebagai “estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari
hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan”.
TANGGAL EFEKTIF PENILAIAN
Nilai pasar dalam penilaian ini diperhitungkan pada tanggal 30 September 2025.
Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian serta dari
data keuangan Perseroan dan Bisnis Teh yang kami terima. Data keuangan tersebut
berupa laporan keuangan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2025 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Siddharta
Widjaja & Rekan (“SWR”) dan laporan keuangan interim carve out Bisnis Teh untuk
periode sembilan bulan yang berakhir tanggal 30 September 2025 yang direviu oleh
SWR, yang menjadi dasar penilaian ini.
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, laporan penilaian ini berlaku selama
6 (enam) bulan sejak tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 September 2025, kecuali
terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan nilai lebih dari 5% (lima persen).
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 30 September 2025, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi
hasil penilaian secara signifikan.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Batasan dalam melakukan penelaahan dan analisis untuk penilaian Bisnis Teh adalah
sebagai berikut:
1. Proses pengumpulan, verifikasi, dan analisis data dilakukan secara langsung pada
pihak yang relevan dengan obyek penilaian.
2. Penugasan dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses atas data yang relevan,
termasuk data yang harus disediakan oleh pemberi tugas dan/atau pihak terkait
lainnya.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 4
Page 6
3. Segala sesuatu yang membatasi penugasan ini akan dicatatkan sebagai bagian yang
mengikat atas hasil penugasan yang dilakukan.
SIFAT DAN SUMBER INFORMASI YANG DAPAT DIANDALKAN
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui
untuk digunakan sepanjang sumber data tersebut diyakini kebenarannya. Sumber data
tersebut antara lain adalah:
1. Data dan dokumen yang diterima dari Perseroan.
2. Bank Indonesia (BI).
3. Badan Pusat Statistik (BPS).
4. Lembaga resmi pemerintah atau swasta yang mempublikasi data dan informasi yang
terkait dengan penilaian Bisnis Teh.
5. Media tulis dan elektronik resmi yang terbukti kebenaran data dan informasinya.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam melakukan penilaian untuk memperkirakan nilai pasar Bisnis Teh, kami telah
menelaah, mempertimbangkan, mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan
informasi sebagai berikut:
1. Laporan keuangan interim carve out Bisnis Teh untuk periode sembilan bulan yang
berakhir tanggal 30 September 2025 dan tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 2023, 2022, 2021, dan 2020 yang direviu oleh SWR;
2. Laporan keuangan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2025 yang diaudit oleh SWR;
3. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2024, 31 Desember 2023, 31 Desember 2022, 31 Desember 2021, dan
31 Desember 2020 yang diaudit oleh SWR;
4. Proyeksi keuangan Bisnis Teh tahun 2025 hingga tahun 2030 yang diperoleh dari
manajemen Perseroan;
5. Laporan penilaian properti Bisnis Teh milik Perseroan No. 00001/2.0059-
02/PI/04/0242/1/I/2026 tanggal 2 Januari 2026 yang disusun oleh SRR (“Laporan
Penilaian Properti”);
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 5
Page 7
6. Keterangan singkat mengenai Perseroan, meliputi latar belakang, susunan
manajemen, kepemilikan saham dan kegiatan usaha yang telah disiapkan oleh
manajemen Perseroan;
7. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Ibu Padwestiana
Kristanti sebagai Head of Corporate Controller, Corporate Secretary & Investor
Relations Perseroan, mengenai profil, bidang usaha, dan hal-hal lain yang terkait
dengan Bisnis Teh;
8. Tarif pajak yang diberlakukan atas Perseroan, yaitu pajak badan yang dihitung dari
laba sebelum pajak dengan tarif pajak sebesar 22%, dengan mempertimbangkan
deferred tax;
9. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain
website Aswath Damodaran, website Bloomberg, website Yahoo! Finance, dan
website Bursa Efek Indonesia (BEI);
10. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, yaitu
website BI; dan
11. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan dan/atau pihak-pihak lain yang
relevan untuk penugasan.
KONDISI PEMBATAS
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh manajemen Perseroan, atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami
tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan
bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi
yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian atas Bisnis Teh dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak
bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan
atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 6
Page 8
data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian, dan bahwa perbedaan
yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Bisnis Teh tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.
ASUMSI DAN ASUMSI KHUSUS
Penilaian ini bergantung pada asumsi dan asumsi khusus sebagai berikut:
1. Penilaian disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penilaian.
2. Penilaian disusun dengan asumsi bahwa Bisnis Teh dijalankan oleh Perseroan dan
merupakan bisnis yang sedang beroperasi dan akan melanjutkan kegiatan usahanya
di masa yang akan datang.
3. Bisnis Teh diasumsikan bebas dari masalah hukum dan SRR telah memperoleh
informasi atas status hukum Bisnis Teh dari manajemen Perseroan.
4. Seluruh data dan informasi yang diberikan terkait dengan Bisnis Teh diasumsikan
benar dan akurat tanpa ada informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan.
5. Dalam penilaian, kami mempertimbangkan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya
semua kondisi dan kewajiban Perseroan.
6. Kami mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
7. Nilai pasar dalam penilaian ini kami tentukan berdasarkan data dan informasi yang
kami peroleh dari pihak manajemen Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan
dengan penilaian. Kami menganggap bahwa semua informasi tersebut adalah benar,
dan bahwa tidak ada keadaan atau hal-hal yang tidak terungkap yang akan
mempengaruhi nilai pasar tersebut secara material.
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 7
Page 9
8. Kami tidak melakukan penyelidikan dan juga bukan merupakan tanggung jawab
kami kemungkinan terjadinya masalah yang berkaitan dengan status hukum
kepemilikan, kewajiban utang dan/atau sengketa atas Bisnis Teh. Kami tegaskan
pula bahwa kami tidak memperoleh manfaat atau keuntungan apapun baik saat ini
maupun di masa datang, dan imbalan jasa yang telah disetujui atas penilaian Bisnis
Teh tidak tergantung pada nilai yang dilaporkan.
9. Nilai yang dihasilkan dalam penilaian ini tidak mempertimbangkan hasil uji tuntas
yang dilakukan oleh konsultan uji tuntas yang ditunjuk oleh Pemberi Tugas, jika ada,
yang tidak diinformasikan kepada SRR.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan
penilaian ini sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi
ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR.
PENDEKATAN DAN METODE PENILAIAN YANG DIGUNAKAN
Pendekatan penilaian yang digunakan dalam penilaian Bisnis Teh adalah pendekatan
pendapatan (income based approach) dengan menggunakan metode diskonto arus kas
(discounted cash flow [DCF] method), pendekatan aset (asset based approach) dengan
menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan (capitalized excess earning
method), dan pendekatan pasar (market based approach) dengan menggunakan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company
method).
Pendekatan pendapatan dengan menggunakan metode diskonto arus kas digunakan
dalam penilaian Bisnis Teh karena kegiatan Bisnis Teh yang dilaksanakan oleh
Perseroan di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha Bisnis Teh.
Pendekatan aset dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
digunakan dalam penilaian Bisnis Teh mengingat bahwa sebagai perusahaan yang bisnis
utamanya adalah pengolahan minuman yang terbuat dari teh, kegiatan operasi Bisnis
Teh terutama dipengaruhi oleh aset takberwujud yang dimilikinya, dimana dalam
penilaian dengan menggunakan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, aset
takberwujud yang memberikan kontribusi pada nilai bisnis dipertimbangkan melalui
penilaian atas aset takberwujud tersebut secara kolektif.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian Bisnis
Teh karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 8
Page 10
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data
perbandingan atas nilai Bisnis Teh.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap pendekatan tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan untuk memperoleh kesimpulan nilai Bisnis Teh.
RINGKASAN HASIL PENILAIAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, ringkasan hasil penilaian kami adalah
sebagai berikut:
1. Metode Diskonto Arus Kas
Berdasarkan metode diskonto arus kas, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Bisnis Teh
pada tanggal 30 September 2025 sebelum diskon likuiditas pasar (discount for lack of
marketability) dan diskon tanpa pengendalian (discount for lack of control) adalah
sebesar Rp 1.920,36 miliar.
2. Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan
Berdasarkan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, diperoleh hasil bahwa indikasi
nilai Bisnis Teh pada tanggal 30 September 2025 sebelum diskon likuiditas pasar dan
diskon tanpa pengendalian adalah sebesar Rp 1.761,10 miliar.
3. Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Berdasarkan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek, diperoleh hasil
bahwa indikasi nilai Bisnis Teh pada tanggal 30 September 2025 sebelum diskon
likuiditas pasar dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar Rp 1.797,39 miliar.
4. Rekonsiliasi Nilai
Untuk mendapatkan nilai pasar Bisnis Teh yang mewakili nilai dari ketiga metode
penilaian yang digunakan, dilakukan rekonsiliasi dengan terlebih dahulu melakukan
pembobotan terhadap indikasi nilai yang dihasilkan dari ketiga metode tersebut. Kami
menggunakan bobot 60% untuk indikasi nilai Bisnis Teh yang dihasilkan dari metode
diskonto arus kas, 30% untuk indikasi nilai Bisnis Teh yang dihasilkan dari metode
kapitalisasi kelebihan pendapatan, dan 10% untuk indikasi nilai Bisnis Teh yang
dihasilkan dari metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek.
Alasan kami memberikan bobot 60% untuk metode diskonto arus kas, 30% untuk
metode kapitalisasi kelebihan pendapatan, dan 10% untuk metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek adalah karena data dan informasi yang digunakan pada
metode diskonto arus kas yang kami gunakan untuk menentukan indikasi nilai Bisnis
Teh merupakan data dan informasi yang memiliki tingkat kehandalan yang lebih
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 9
Page 11
memadai dibandingkan dengan data dan informasi yang digunakan pada metode
kapitalisasi kelebihan pendapatan dan pada penilaian dengan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek, Bisnis Teh secara spesifik tidak dapat
diperbandingkan secara tepat dan utuh dengan pembanding perusahaan yang sejenis dan
sepadan.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, diperoleh hasil bahwa indikasi nilai Bisnis Teh
sebelum diskon likuiditas pasar dan diskon tanpa pengendalian adalah sebesar
Rp 1.860,29 miliar.
Mengingat Bisnis Teh tidak diperdagangkan di bursa, maka dalam penilaian ini perlu
dikenakan diskon likuiditas pasar.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar didefinisikan sebagai “suatu jumlah
atau persentase tertentu yang merupakan pengurang dari Nilai suatu ekuitas sebagai
cerminan dari kurangnya likuiditas obyek Penilaian”.
Diskon likuiditas pasar mencerminkan pengurangan terhadap nilai dari kepemilikan atas
perusahaan/bisnis yang dinilai sebagai pengaruh dari tidak likuidnya kepemilikan atas
perusahaan/bisnis tersebut untuk diperdagangkan.
Berdasarkan POJK 35/2020, diskon likuiditas pasar yang dapat digunakan adalah antara
20% sampai dengan 40% untuk penilaian kepemilikan pengendali pada
perusahaan/bisnis yang bersifat tertutup dan antara 30% sampai dengan 50% untuk
penilaian kepemilikan non pengendali pada perusahaan/bisnis yang bersifat tertutup.
Mengingat bahwa Bisnis Teh tidak diperdagangkan di bursa, namun karena Bisnis Teh
memiliki prospek bisnis yang cukup baik di masa depan, maka kami memberikan diskon
likuiditas pasar sebesar 20%. Dengan diterapkannya diskon likuiditas pasar sebesar
20%, maka diperoleh nilai pasar Bisnis Teh sebesar Rp 1.488,23 miliar, sebagaimana
dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
(Rp Juta)
Indikasi Nilai
Uraian Bobot
Nilai Tertimbang
Metode Diskonto Arus Kas 1.920.360 60% 1.152.216
Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan 1.761.103 30% 528.331
Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek 1.797.385 10% 179.739
Indikasi Nilai Bisnis Teh 100% 1.860.285
Diskon Likuiditas Pasar (20%) (372.057)
Nilai Pasar Bisnis Teh 1.488.228
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 10
Page 12
KESIMPULAN PENILAIAN
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami nilai pasar Bisnis Teh pada tanggal 30 September 2025
adalah sebesar Rp 1.488,23 miliar.
Hormat kami,
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
Rekan
Izin Penilai Publik : PB-1.09.00242
No. S T T D : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
No. M A P P I : 95-S-00654
OR/er
Laporan Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk 11
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Ringk
· Penilai
p.2 ×10
unresolved
org
Suwendho Rinaldy dan Rekan
p.2
unresolved
—
BSD Boulevard
· Penilai
p.2
unresolved
org
Ringkas Penilaian Bisnis Teh PT Unilever Indonesia Tbk
p.3
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
person
Padwestiana Kristanti
p.7
unresolved
org
KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy
p.12
unresolved
person
Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
· Rekan
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1338 ms
12 Sep 2026 22:30
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}