Back to announcement
20260108_PPRE_Laporan Informasi dan Fakta Material_32018039_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PPRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PLAZA PP. L.nlaiT
,n. IB Shatrpsng No. 57, P6ar R6bo. Jakarta Tlmur - I 3760
trDl r. +62218,{14. 9
WORXSHOP
Jl. Raya tlsmgong Km t5 PtEkelen 6, 8€k$il7153
PRESISI T.+622l82,la3255/2,{{)
F. +62 2t8z,o3s:l
No: o02/EXI[S/OJK-lDX/PPRE/12026 Jakarta, I Januari 2026
Lampiran: 2 (Dua)
Kepada Yh.
Kepala Eksokutif Pengawas Pasar odal
O(oritas Jasa Keuangan (oJK)
Gedung Sumitro Djoiohadikusurno lantai 3
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 Jakarta 10170
Perihal: Ketertukaan lnformasi Yang Perlu Diketahui Publik
Dengan hormat,
Menunjuk pada: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan N0. 17IPOJK.M2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha ("POJK f 7,2U0').
Dengan ini PT PP Presisi Tbk menyampaikan Keterbukaan lnformasi dengan uraian sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT PP PresisiTbk
Bergerak dalam bk arE lndustri Konstruksi, Engineering
Procurement & Construction (EPC), pekerjaan Mekanikal-
Elektikal, Jasa Transportasi/Angkutan, Jasa Persewaan,
Perdagangan, Jasa Pertambangan.
Telepon 021 -82483255, 021 -841 41 19
Surat Elekfonik Corsec@pppresisi.co. id
Alamat PLAZA PP, LantaiT
Jl. TB Simatupang No. 57, Psar Rebo, Jakarta Timur - 13760
1 Tanggal Kejadian 7 Januari 2026
Jenis lnfurmasi atau Fakts Transaksi Material - Fasilitas Pinjaman Anak Perusahaan (PT
Material Lancarjaya ilandid Abadi) Dengan PT Bank Rakyat lndonesia
(PeBero) Tbk
3. Uraian lnfonnasi atau Fakta Pada tanggal 7 Januari 2026, PT Lancariaya Mandiri Abadi ('PT
Material Lff) telah menandatangani perianjian f6ilitas kredit dari PT Bank
Rakyat lndonesia (Persero) Tbk (:Bank BRl") dengan rincian sebagai
berikut:
l. Transaksi Pinjaman:
A. Fasilitas piniaman pokok senilai Rp '1.300.000.000.000,- (satu
Triliun TEa Ratus Miliar Rupiah).
Berdasakan Laponn Keuangan Audit PI LMA p€r 31 Desembet
m2d rild pinjanan PT L"irA pada Bank BRI rnencapai 65,7o/o ddt
ekuihs selingga merupd(an transd(si materid sesud POJK I7l2020,
yang rwdibka0 PT L[rA dan Perseroan mel*ukan keterbukaan
infornai kepada puuik, OjK, serta pengungkapan ddan laporan
bhunan.
pp-ptelisi.co.id
VP-Corsec Mgr Legal
* ( ir
Page 2
PLAZA PP, Lant.iT
Jl. IB Simat pang No. 57, Pasa, Rebo, Jakarta Timur - I 3760
T. .62 21 aat/it t g
teDr woRxsH@
J. Rays itaiogong Km 15 PaEkalen 6. Bokr3i t 7153
PRESISI r . +6221 821[3255t24o
F. +64 218230353
ll. Transaksi Agunan:
A Agunan Pokok
Piutang Usaha, Piutang Retensi, Tagihan Bruto, maupun
Tagihan yarE akan timbuldengan nilai tambahan agunan PT
LMA, sehingga total agunan pokok sebesar
Rp1.450.000.000.000,-.
B. Agunan Tambahan
SebiraE tanah atas nama PT LMA senilai
Rp10.513.000.@0.-.
4 Dampak kejadian, informasi 1. Transaksi material ini memberikan kontribusi positif bagi PT
atau fakta malerial tersebut Lt\rA dalam membantu pelaksanaan proyek-proyek yang
terhadap kegiatan operasional, sedarE berialan maupun yang akan didapad(an oleh PT LMA.
hukum, kondisi keuangan abu 2. Transaksi ini tidak rnenimbulkan dampak hukum maupun
kelangsungan usaha Emiten pengaruh negatif terfiadap keberlanjuhn usaha PT LMA
atau Perusahaan Publik dan/atau PT PP Presisi Tbk.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakana, I Januari 2026
PT Tbk
P
g?
e, 6
o
{A
4a
p
& HCM
Tem b usan:
I Direksi PT PP (Persero)Tbk
2 Dewan Komisaris PT PP Presisi ltk
3 Komite PT PP Presisi Tbk
4 Arsip
VPrCorsec Mqr Leqal
L rN
Page 3
KETERBUKAAN INFORMASI
TRANSAKSI MATERIAL
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17IPOJK.O4I2O2O
OIREKSI DAI'I DEIYAIII KOMISARIS PERSEROAiI, BAIK SECARA SENDIRI.SENOIRI ttiIAUPUN BERSAMA.SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORTIIASI SEBAGAIMANA
DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN IT{FORi,IASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PEi{ELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORHASI YANG DIHUAT DALAi' KETERBUKAAN INFORiIASI INI
AOALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING i,IATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORI'ASI YANG DIBERIKAN OALAT KETERBUKAAN
INFORTTIASI INI MEJADI TIDAK BENAR DAI{/ATAU MENYESATKAN.
(ty)
PRESISI
PT PP Presisi Tbk
("Perseroan")
Kegiatan Usaha t tama:
3ergerak dalam bidang indusbi konstruksi, Engineedng Procurenr"nt & C.andructon ('EPC"), pekerjaan mekanikal+lektrikal,
jasa transporhsi/angkutan, jasa penyewaan, perdagangan, jasa pertambangan
Berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarla, lndon$ia
Pusat
Kantor Wofishop
Ll.7
Pla,:a PP Jl. Raya Narogong Km. 15 Pangkalan 6
N0.57
Jl. TB Simatupang Ciketing BekasiTimur 17153
13760
Pasar Rebo, Jakarta Telryni 021424432551240
4119
Telepon: +62 2'l 841 Website: wwu.pppresisi.co.id
Website: www.ptrpresisi.co.id Email: headoffice@ptrpresisi.co.id
Email: mrsec@pppresisi.co.id
Penambahan ltilai Fasilitas Kredit dan Agunan PT Lancarjaya ilandiriAbadi
pada PT Bank Rakyat lndonosia {Persero} Tbk
("Transaksi")
Transaksi merupakan Transaksi ltlaterial sebagEimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Xeuangan No.
1 7/P0JK.042020
Keterbukaan lnformasi iniditertit(an di Jakarta Pada Tanggal 8 Januari 2026
o PR
Dire HCM
<t
o
;)
yudi
rfr!.(>
Page 4
UMUM
PT Pembangunan Perumahan Presisi Tbk, disingkat dengan PT PP Presisi Tbk ('Perceroan') adalah suatu
pemeroan terbatas yang didirikan berdasa*an hukum negara Republik lndonesia dan berkedudukan di Jakarta
Timur. Perseroan didirikan dengan nama "PT Prima Jasa Aldodua' sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian
Perseroan Terbatas PT Prima Jasa Aldodua No. 2 tanggal 6 Mei 2004, yang dibuat di hadapan Muhammad Chotib,
S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik
I
lndonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-16498HT.01.01.TH.2004 tanggal Juli 2004 serta telah
didaftarkan didalam Dafiar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta Timurdi bawah No. 1123/8H.09-
04M/04 tanggal 29 Juli 2004 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 20149, Berita Negara Republik lndonesia
No. 33 tanggal 24 April 2012.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu perubahan seluruh ketentuan anggaran
dasar Perseroan yang disesuaikan dengan Undang - Undang N0.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana temaktub dalam aKa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Prima Jasa Aldodua No. 3
tanggal 25 Februari 2008 yang dibuat di hadapan Muhammad Chotib, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
peEetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia melalui Surat Keputusannya No. AHU-
24457.AH.01.02. Tahun 2008 tanggal 12 Mei 2008 serta telah didaftarkan di Daftar Peneroan di bawah No. AHU-
0035802.AH.01.09. Tahun 2008 tanggal 12 Mei 2008.
Kemudian pada tahun 2014 Peneroan diakuisisi oleh PT PP (Persero) Tbk dan melakukan perubahan nama atas
PT Prima Jasa Aldodua menjadi PT Pembangunan Perumahan Alat Konstruksi berdasarkan Akta Pemyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham No. l6 tanggal6 Juni2014, yang dibuatdihadapan Wiwiek WidhiAstuti,
S.H., Notaris diJakarta yang telah Mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
lndonesia dengan Surat Keputusan No. AHU{5280.40.20.2014tan99a14 Juli 2014 dan Diterima dan dicatat dalam
Sistem Badan Administrasi Badan Hukum No. AHU18939.40.22.2014 tanggal 4 Juli 2014.
Selanjutnya dilakukan perubahan nama kembali atas PT Pembangunan Perumahan Alat Konstruksi menjadi PT
Pembangunan Perumahan Presisi Tbk berdasarkan Akta Pemyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
No. 18 tanggal 5 Mei 2017, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satda, S.H-, Notaris di Jakarta dan telah Mendapatkan
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
0011798.AH,01.02. Tahun 2017 dan Didaftarkan dalam Daffar Perseroan No. AHU{069717.AH.01.11.Tahun 2017
tanggal 31 Mei2017.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan hingga pada prubahan terakhh sehingga
yang berlaku saat ini adalah Akta Pemyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
Pembangunan Perumahan Presisi Tbk No. 10 tanggal 08 Juli 2024 yang dibuat oleh lr. Nanette Cahyanie Handari
Wasito, Sariana Hukum, Notaris, di Jakarta, aKa mana telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham
berdasarkan Surat No.: AHU-AH.01.03-0170010 Tanggal 09 Juli 2024.
Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Pe6eroan adalah Jasa Konstruksi;
Engineedng Procurenent Dan hnstrudion (EPC); Pengangkutan Dan Pergudangan; AKivitas Penyewaan;
Perdagangan Besar Dan Eceran; lndustri Pengolahan; AKivitas Jasa Penuniang Pertambangan Dan Penggalian;
Aktivitas Profesional, llmiah Dan Teknis.
Susunan Pengurus
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasa*an Akta Pemyalaan Keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan No.: 58 tanggal 28 Mei 2025 yang dibuat oleh Ashoya Ratam, Sarjana Hukum, Notaris,
di Jakarta, akta mana telah diterima pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum berdasa*an Surat No.: AHU-
AH.01.09-0291363 Tanggal 4 Juni 2025, dan pada saat Keterbukaan lnformasi ini susunan Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan sebagai berikut:
Dervan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris lndependen : Narwanto
Komisaris : Maulana Malik lbrahim
Komisaris : Albert Simangunsong
2
Page 5
Duetsi
Direktur Utama Rizki Dianugrah
Direktur Keuangan & HCM Mohammad Arif lswahyudi
Direktur Operasi Yovi Hendra
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Bedasarkan Daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom yang merupakan Biro Administrasi Efek
Perseroan, stuktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 3 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp100.- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal
(lembar) (M
Modal Dasar 24.000.000.000 2.400.000.000.000
irlodal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 7.871.480.000 787.148.000.000 76,99
YKKPP 1.570.000 '157.000.000 0,02
Masyarakat 2.243j62.fio 224.316.m_W 22,99
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.116.212.300 1.011.621.230.000 98,94
Saham Treasury 108.058.700 10.805.870.000.00 1,06
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10224.271.000 1.022.427.100.000 100
Ringkasan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2024 dan untuk lahun-tahun yang
berakhir pada tanggaltersebut, telah diaudit oleh KAP AmirAbadiJusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, auditor independen,
berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh lAPl, dengan opinr wajar tanpa modifikasi dengan paragraf hal lain
mengenai tujuan penerbrtan laporan keuangan konsolidasian yang ditandatangani oleh Galuh Worohapsari A.M. KAP
AmirAbadiJusuf, Aryanto, Mawar & Rekan telah menerbitkan laporan auditor sehubungan dengan penerbitan kembali
Iaporan keuangan konsolidasian be(anggal 5 Maret 2025.
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Tdal Aset 7.618.848.s7s.168 7.161.990.1s8.071
Aset Lancar 5.372.281 .010.010 4.965.574.616.029
Aset lidak Lancar 2.276.567.565.158 2.199.415.2.042
Total Uabilitas 4.1il.240.922.152 3.849.897.715.635
Liabilitas Jangka Pendek 3.1U.261.627.4n2 3.223.008.646.0'12
Liabilitas Jangka Panjang 1.0m.019,294.750 626.889.069.623
Tdal Ekuitas 3.494.567.653.0t6 3.31 5.092.412.436
Total Liabilita3 dan Ekuitag 7.618-8/l8.575.168 7.r 64.9{m. r 58.071
(daian Rupi , kecuali dinydakan lain)
3l D6ember
KETERANGAN
2024 2023
PENDAPATAN 3.790.809.211.559 3.4{o.865.n7.272
HARGA POKOK PEIIOAPATAN (3.012.589.727.376) (2.807.300.057.531)
LABA KOTOR 778.219.484.183 593.565.'t79.741
Bagian hba ventira bersarna 14.706.201.031
Beban usaha (103.022.327.839) (90.225.360.939)
Kerugian penurunan nilai (56.901.553.173) (18.681.806.9r4
Pendapatan keuangan 800.42't.546 1 .442.256.029
B€ban keuangan (331 .705.352.502) (230.514.614.678)
Pedapatan lainnya 3
42.w.475.024 54.4n.074.s49
Page 6
Beban lainnya (51.690.496.515) (46.509.021.753)
Beban pajak fnal (94.961 .284.021 ) (96.382.840. 1 52)
LABA SEBELUM PAJAX PENGHASILAN 203.632.356.703 181.788.066.851
(BEBAN) PAJAK PENGHASILAN (s.s34.7ss.388) (9.006.796.782)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 194.097.611.315',t72.781.270.069
PENGHASILAI{ KOiIPREHEI{SIF LAIN
Pos yang tidak al(an direklasifika3i ks laba rugi
Selbih lebih nilai revaluasi aset tetap 3.8c6.787.621 8.387.970.012
PerEukuran kembali atas program imbalan kerja 83.953.827 1u.521.382)
Po3 yang akan diroldasifikasi ke laba rugi
Jumlah penghasilan komprehersif lain tahun berjalan sdelah pajak 3.890.711 .151 8.166.448.630
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUI{ BERJALAN 197.988.352.769 180.947.718.699
Jumlah Laba Tahun Berialan yang Dapat Diatdbusikan kepada:
Pemilik entitas induk 90.339.548.237 80.215.559.126
Kepentingan non-pengendali 103.758.063.078 92.565.710.943
194.097.611.315 172.781.270.069
Jumlah Pengasilan Komprehensif Tahun Berjalan yang Dapal DiatribGikan
kepada:
Pemilik entitas induk 95.464.757.389 85.751 .201 .217
Kepentingan non-pengendali 102.523.595.380 95.196.517.482
197.988.352.769 180.947.718.699
LABA PER SAHAM DASAR 8,84 7,85
Kondisi rasio keuangan Perseroan berikut:
No Ratio Realisasi s/d Des 2024
1 CwTent Ratio 1,71
2 Debt to Equity Ratio 1,19
3 OSCR
4 Debt (lnterest Beaing) to Equity Ratio 0,54
PENDAHULUAN
lnformasi sebagaimana terEantum dalam lGterbukaan lnfomasi ini difuiukan kepada pemegang saham Perseroan sehubungan
dengan Penambahan Nilai Fasilitas Kredit dan Agunan yang dipemleh PT Lancdjaya Mandiri Abadi selaku anak perusaiaan
Perseroan ('PT LilA'), oleh PI Bank Rakyat lndon*ia (Persero) Tbk ('Bank BRI'). Dalam transaksi ini, nilai plafon fasilitas
berubah menjadisebesar Rp1.300.000.m0.000,- (satu tiliun tiga ratus miliar Rupiah)dengan penambahan nilaijaminan menjadi
senilai Pp1.460.513.000.000,- (satu triliun empat ratus enam puluh miliar lima ratus tiga belas iuta Rupiah) yang terdiri dari Non
Fixed Aset dan Fixed Asset ("TransalGi").
Berdasarkan laporar keuangan audit PT LMA per tanggal 31 Desember 2024, ekuitas PT LMA tercatat sebesar
Rp1.978.562.555.803 (satu tiliun sembilan ratus tujuh puluh del4an miliarlima ratus enam puluh dua juta lima ratus lima puluh
lima ribu delapan ratus tiga Rupiah) ('Ekuitas PT LIIA). Dengan demikian, nilai pinjaman PT LMA senilai
Rp1.300.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus miliar Rupiah) serta nilaijaminan sebesar Rp1.,160.513.000.000,- masing-masing
melebihi 20% (dua puluh persen) dari Ekuitas PT LMA. Oleh ka@na itu, Transaksi tersebut memenuhi kriteria sebagai Transaksi
Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17120.
Fasilitas kredit tersebut akan digunakan oleh PT LMA antara lain untuk modal kerja atas poyek swasta yang telah diperoleh
oleh PT LMA, penerbitan Bank Garansi (Jaminan tender/Uang Muka/Pelaksanaan/Pemeliharaan/Pembayaran proyek) dan
counter guannte, serla akan digunakan unfuk menunjang keberlangsungan operesional pelaksanaan pekerjaan proyek PT
LMA baik yang telah didapatkan maupun pmyek yang berpotensi didapatkan obh PT LMA.
1
Page 7
Sehubungan dengan hal tersebut, penyampaian ketebukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban Perseroan
sebagaimana yang diwajibkan pada Pasal 30 huruf a POJK 17120, yang pada pokoknya mengatur bahwa dalam hal perusahaan
terkendali (dalam hal ini PIL A) yang bukan merupakan perusahaan terbuka dan laporan keuangannya dikonsolidasikan
dengan perusahaan terbuka (dalam hal ini Perseroan), maka Perseroan selaku perusahaan terbuka yang wajib melakukan
keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan melaporkan pada Laporan Tahunan PT LMA darlatau Perseroan.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
1. Objek Transaksi Dan Rencana Penggunaan
A Pinjaman
Total Pinjaman PT LMA dari Bank BRI dalah sebesar Rp1.300.000.000.000,- (satu tdliun tiga ratus miliar Rupiah),
dengan detail struktur fasilitas dalah sebagai berikut:
a. Plafond sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah), yang dapat digunakan dalam bentuk:
1) BG/SBLC makimal sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah);
2) LC/SKBDN Une maksimal sebesar Rp160.000.000.000,- (seratus enam puluh miliar Rupiah);
3) KMK Buyer maksimal sebesar Rp180.000.000.000,- (seratus delapan puluh miliar Rupiah);
4) SCF r''/R maksimal sebesar Rp125.000.000.000,- (seratus dua puluh miliar Rupiah);
Dengan ketenttian .jumlah penggunaan fasilitas kredit secac bersamasama tidak melebihi Rp600.000.000.000.- (enam
ratus miliar Rupiah).
b. Fasilitas BG/SBLC 2 sebesar Rp700.000.000.0m,- (tuluh ratus miliar Rupiah).
Dengan memperhatikan Laporan Keuangan Audit PT LMA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Galuh WorohapsariAnggonoraras Mustikaningjati, dari KantorAkuntan Publik AmirAbadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan,
auditor independen, sesuai Laporan No. 002102.1030/AU 1n3n15y1l1lll\n25 tanggal 5 Maret 2025, ekuitas PT LIIA
tercatat sebesar Rp1.978.562.555.803,- (sahi triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar lima ratus enam puluh dua juta
lima ratus lima puluh lima ribu delapan ratus tiga Rupiah). Berdasarkan perhitungan tecebut, plafon pinjaman PT LMA pada
Bank BRI mencapai 65,7% (enam puluh lima koma tuiuh persen) dari ekuilas. Dengan demikian nilai pinjaman mencapai nilai
material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 POJK 1720. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 6 ayat 1 Juncto Pasal 1 1
hurufb dan c, PT LMA bersama-sama dengan Perseroan yang berbentuk perusahaan publlkwajib mengumumkan keterbukaan
informasi kepada masyarakat, menyampaikan Keterbukaan lnformasi atas hansaksi material tersebut beserta dokumen
pendukung ke Otontas Jasa Keuangan serta mengungkapkan hasil transaksi pada Laporan Tahunan Penseroan dan PT Ll/A.
B. Jaminan
Total Jaminan PT LMA pada Bank BRI senilai Rp1.460.513.000.000,- (satu triliun empat ratus enam puluh miliar lima ratus
tiga belasluta Rupiah), berupa Non Fixed Aset dan Fixed Asset, dengan rincian sebagai berikut:
a. Agunan Pokok berupa Piutang Usaha, Piutang Retensi, Tagihan Bruto, maupun Tagihan yang akan tjmbuldengan nilai
tambahan agunan PT LMA kepada Bank sebesar Rp820.000.000.000,- sehingga total agunan pokok tersebut menjadi
sebesar Rp1.450.000.m0.000,-
b. Agunan tambahan berupa sebidang Tanah yang berlokasidi Jalan Bukit Hambalang No.31, /Babakan Madang, Bogor,
Jawa Barat, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 141 atas nama PT Lancarjaya Mandiri Abadi, seluas 1.706 m'z senilai
Rp10.513.000.000,-
Dengan memperhatikan Laporan Keuangan Audit PT LMA yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit
oleh Galuh Worohapsari Anggonoraras Mustikaningjati, dari Kantor Akunlan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar &
Rekan, auditor independen, sesuai Laporan No. 00210/2.1030/AU.1l0y115}1l1lllll2025 tanggal 5 Maret 2025, ekuitas PT
LMA tercalat sebesar Rpl.978,562.555.48,- (satu Nliun sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar Iima ralus enam puluh dua
juta lima ratus lima puluh lima ribu delapan ratus tiga Rupiah). Berdasa*an perhitungan tersebut, nilai penjaminan mencapai
73,8Y0 (tujuh puluh tiga koma delapan persen) dari ekuitas. Dengan demikian nilai jaminan mencapai nilai material
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 1 POJK 17120. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 6 ayat 1 Juncto Pasal '11 huruf b
dan c, PT LMA bersam+sama dengan Perseroan yang berbentuk perusahaan publik wajib mengumumkan keterbukaan
informasi kepada masyarakat, menyampaikan Keterbukaan lnlormasi atas transaksi material tersebut beserta dokumen
pendukung ke Otoritas Jasa Keuangan serta mengungkapkan hasiltransaksi pada Laporan Tahunan Perseman dan PT LMA.
2. Jangta Waktu Transaksi
Terhitung mulai tanggal I Januari 2026 sampai dengan I J uai 2027
3, Negative GovenanB
Atas Transaksi tersebut di atas, selama kredit belum lunas, tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Bank BRI
terlebih dahulu, PT LMA tidak diperkenanka untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a) Mengikafl(an diri sebagai penjamin terhadap pihak lain, menjaminkan harta kekayaan perusahaan dalam bentuk dan
maksud apapun kepada pihak lain, kecuali yang sudah ada saat ini.
b) l\'lengajukan permohonan pmyataan pailit kepada P$gadilan Niaga untuk menyatakan pailit Debitur sendiri.
Page 8
c) Menerima pinjaman/ pembiayaan baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya, kecuali yang sudah ada saat ini yang
menyebabkan rasio Deb{ to Eguly Perusahaan melebihi 300%.
d) Mengalihkan, menjaminkan dar/ atau menyewakan aseu hana kekayaan yang dijaminkan diBRl kepada pihak lain.
e) Mengajukan moratorium, membubarkan perusahaan, melikuidasiatau pennohonan penundaan pembayaran kewajiban
pembayaran utang (PKPU), kepada instansi yang berwenang.
0 Memberikan kredit kepada pihak mana pun temasuk tetapi tidak brbatas kepada Pemegang Saham, kecuali untuk
kegiatan usaha dan operasional yang waiar dalam usaia Debitur dafl pinjaman kepada pegawai.
g) Melunasi dan atau membayar hutang kepda pemegang saharn/ pihak afiliasi sebelum hutang di BRI dilunasi terlebih
dahulu apabila terdapat pinjaman yang masuk ke Pinjaman Khusus $bagaimana dimaksud dalam syarat BG/SCF I'lR.
h) lilengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan/ atau kewaiiban yang timbul
berkaitan dengan fasilitas kredit dan/ atau perjanjian pengikatan agunan kepada pihak lain,
i) lllengadakan investasi, penyertaan modalatau peflgambilalihan saham pada perusahaan lain dan/ alau turut rnembiayai
perusahaan lain dan/ atau membuka usaha baru dengan nilai transaksi melebihi transaksi material sesuai dengan
ketentuan yang berlaku kecuali yang masih terkait dengan sektor usaha Debitur.
j) i/engubah bentuk atau status hukum perusahaan, memindahtangankan saham perusahaan baik antara pemegang
saham maupun pihak lain yang mengakibatkan pemegang saham mayoritas bukan dari PT PP Grup, kecuali atas
permintaan pemerintah lndonesia.
k) Melakukan perubahan bidang usaha yang dapat menimbulkan akibat material, kecuali dipersyaratkan oleh perundang-
undangan yang berlaku.
l) Melakukan transaksi dengan seseorang atau sesuatu pihak, termasuk tetapi tidak terbatas dengan perusahaan
atiliasinya, dengan cara yang berbeda atau diluarpraktkdan kebiasaan yang w4ar atau tidak sesuaidengan ketentuan
yang berlaku pada Debitur dan prinsip good cotporute govemance.
4. Pihak-Pihak Dalam Transaksi
a) PT LMA;dan
b) Bank BRI.
5. Rencana Pembayaran Kembali
Sumber pembayaran kembali berasal dari arus kas operasional proyek yang diperoleh melalui pembayaran uang muka,
termin pekerjaan, dan pembayaran akhirsesuai kontrak dengan pemilik proyek. Pembayaran kewajiban dilakukan dari
penerimaan termin proyek yang dikelola melalui rekening escrow atau collection account di Bank BRI dan diprioritaskan
untuk pembayaran kewaliban kepada bank sesuai dengan jadwal yang disepakati.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN
DILAKUKANNYA TRANSAKSI
1. Alasan dan Latar Belakang Transaksi
PT LMA memerlukan Fasilitas Transaksiberupa BG/SBLC yang kemudian akan digunakan untuk penerbitan iaminan tender,
jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, iaminan pemeliharaan, jaminan pembayaran, dan counter guarantee. Di luar
jaminan tender, Transaksi hanya digunakan untuk menjamin proyek-proyek yang dibiayai Bank atau pembayarannya
disalu*an melalui Bank.
2. Tuiuan Dan ilanfaat Transaksi
Pelaksanaan Transaksi bertujuan untuk mendukung kebufuhan penjaminan proyek PT LMA melalui penerbitan jaminan
tender, iaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, iaminan pembayaran, dan munter guarantee
dalam bentuk BG/SBLC senilai Rp1.300.000.000.000,- (satu filiun tiga ratus miliar Rupiah) dengan kelentuan pembagian
alokasi Transaksi Pinjaman sebagaimana diuraikan pada Keterbukaan lnformasi ini, sehingga dapat menunjang kelancaran
pelaksanaan pmyek-proyek PT LMA.
3. Pengaruh Transakiterhadap Kondisi Xeuangan PT L A
Dengan diperolehnya fasilitas kredit dengan jenis fasilitas sebagaimana diuraikan di alas dari Bank BRl, PT LMA dapat
menerbitkan Bank Garansidari Bank Himbara yang dapatdigunakan untuk penerbitan jaminan tender, jaminan uang muka,
jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, jaminan pembayaran, dan munter guaranlee. Fasilitas ini dapat mendukung
PT LMA dalam rnemperoleh proyek-proyek baru dari pemerintah maupun swasta yang mensyaratkan penerbitan Bank
Garansi Jaminan Tender dari Bank Himbara dan rnendukung PT LMA dalam penerbitan jaminan-jaminan uang muka,
jaminan pelaksanaan atas prcyek+emyek baik yang telah didapatkan atau yang akan didapat€n oleh PT LMA. Hal ini
dapat membantu kondisi keuaflgan perusahaan untuk perolehan uang muka dan pen€rimaan termin dari pmyek-proyek
tersebut.
6
Page 9
Seluruh fasilitas dalam Transaksi ini akan digunakan untuk penerbitan jaminan-iaminan sebagaimana disebut€n dalam
Keterbukaan lnformasiini, sehingga tidak menimbulkan kewajiban pembayaran rutin. Dengan demikian, Transaksi ini tidak
berdampak negatif tethadap arus kas PT LMA maupun Perseroan dan telah diperhifungkan secara cermat dalam
perencanaan keuangan perusahaan.
Dalam hal terjadi klaim atas jaminan-jaminan tersebut, PT Ll,lA lelah rnemperlimbangkan kapasitas likuiditas dan sumber
pendanaan yang tersedia, serta akan memenuhi kewajiban pembayarannya dengan tetap mempertratikan prinsip kehati-
hatian dan tata kelola keuangan yang baik, sehingga tidak mengganggu kelangsungan usaha PT LMA maupun Perseman.
RINGKASAN LAPORAN PENILAI INDEPENDEN
Bedasarkan pasal 11 POJK 1720 dalam halTransaksi Material Fl LMA berbentuk perclehan pinjaman dan penjaminan langsung
kepada Bank ERlsebagaimana dimakud dalam Pasaltersebut, maka PT LMA tidd< pedu nrcnggunakan Penilaidan tidak perlu
mempemleh persefujuan Rapat Umum Pemegang Saham terlebih dahulu dalam nrelakukan Transaksi ini.
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
1 . lnformasiyang disajikan dalam Keterbukaan lnfomasiini telah disetujuioleh Direksi Perse@an dan telah disetujui oleh Direksi
dan Dewan Komisans PT LMA. Sehingga Perseroan dan PT LMA bertanggung jawab atas kebenacn informasi tersebut.
2. Direksi Perseroan dan Direksiserta Dewan Komisans PT LMA menyatakan bahwa seluruh informasimaterjaldan pendapat
yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi
lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan pemyataan ini menjadi tidak benar atau menyesafl(an.
3. Direksi Perseroan dan Direksi serta Dewan Komisaris PT LMA telah menelaah Transaksi termasuk mengkaii risiko dan
manfaat dad Transaksi bagi PT LMA, karenanya berkeyakinan bahwa Transaksi merupakan pilihan terbaik bagi PT LMA
untuk pelaksanaan penyelesaian proyek-proyek.
4. Transaksi tidak mengandung benfuran kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
N0.421P0JK.042020 tentang Transaksi Afiliasidan Transaksi Benluran Kepenlingan.
5. Transaksi merupakan transaksi afiliasi yang dapat dikecualikan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan N0.42IPOJK.042020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan .
6. Dengan memperhalikan Laporan Keuangan Audit PT LMA untuk periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Galuh Woohapsari Anggonoraras Mustikaninglati, dari Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, l\4awar & Rekar, audilor independen, sesuai Laporan No. 00210/2.1030/AU.1/03/l'15&
111lllll2025 tanggal 5 Maret 2025, ekuitas PT LMA tercatat sebesar Rpl.978.562.555.8113,. (satu filiun sembilan ratus tujuh
puluh delapan miliar lima ratus enam puluh dua juta lima ratus lima puluh lima ribu delapan ratus tiga Rupiah). Berdasarkan
pefiitungan tersebut, plafon pinjaman PT LMA pada Bank BRI mencapai 66% (enam puluh enam persen) dari ekuitas,
sedangkan untuk nilai penjaminan mencapai 74yo (tujuh puluh empat persen) dariekuitas. Dengan demikian nilai pinjaman
dan penjaminan mencapai nilai materialsebagaimana dimaksud dalam Pasal3 ayat 1 POJK 17120. Lebih lanjut, berdasarkan
Pasal 6 ayat 1 Jundo Pasal 1 t hunrf b dan c, PT L[,lA bersama-sama dengan Perseroan yang berbentuk perusahaan publik
wajib mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, menyampaikan Keterbukaan Informasi atas transaksi
material tersebut beserta dokumefl pendukung ke Otoritas Jasa Keuangan serta mengungkapkan hasil transaksi pada
Laporan Tahunan Perseroan dan PT LMA.
7. Pemlehan Transaksi tidak melanggar seluruh ketentuan dalam perjanjian-perjanjian antara baik PT LMA, Perseroan dengan
pihak manapun.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Dengan memperhatikan Laporan Keuangan Audit PT L[,tA untuk pedode 12 (dua belas) bulan yang berakhk pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Gaiuh Womhapsari Anggonoraras Muslikaningjati, dari Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, auditor indep€nden, sesuai Laporan No. 002102.1030/AU.1n311153-1l1lllll2025
tanggal 5 l\ilaret 2025, ekuitas PT LMA tercatat sebesar Rp1.978,562.555.803,- (satu triliun sembilan ratus tujuh puluh delapan
miliar lima ratus enam puluh dua juta lima ratus lima puluh lima ribu delapan ratus tiga Rupiah). Berdasarkan pertlitungan
lersebut, plaion pinjaman PT LMA pada Bank BRI mencapai 66% (enam puluh enam persenldari ekuitas, sedangkan untuk
nilai penjaminan mencapai 74% (tujuh puluh empat persen) dari ekuitas.
Dengan demikian, mengingat ekuitas PT LMA tidak negatif, dengan catatan bahwa nilai pinjaman dan penjaminan lersebut
melebihi 50% (lima puluh persen) dari ekuitas, namun berdasarkan Pasal 6 ayat t huruf d POJK 17120, perolehan pinjaman
dan pemberian penjaminan ini termasuk sebagai transaksi yang dapat dikecualikan dalam memenuhi ketentuan tersebut,
sehingga PT LMA tidak berkelvajiban untuk rnelaksanakan maupun memperoleh pe6etuJuan dad Rapat Umum Pemegang
Saham atas transaksi dimaksud.
7
Page 10
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Pemegang Saham Perseroan membutuhkan informasi secara lengkap rnengenai Transaksi ini, dapat merEhubungi
Perseoar pada setiap hari dan jam kerja pada alamat di bawah ini:
Cownte Secrctaty
PT PP Presisi Tbk
Plaza PP - Lt. 7 Jl. TB. Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760
Telp. 021-+62 21 U1 4119, +622'1 824 832441240
Emait corsec.@ploresisi.co.id Situs Web : www.pppresisi.co.id
I
Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PP PresisiTbk Bergerak
p.1
unresolved
org
PT Lancariaya Mandiri Abadi
p.1
unresolved
org
Bank BRl
p.1 ×2
unresolved
org
Bank BRI
p.1 ×10
unresolved
org
PT LMA
p.2 ×47
unresolved
person
OIREKSI DAI'I DEIYAIII
· KOMISARIS
p.3
unresolved
org
PT Lancarjaya
p.3
unresolved
org
Pembangunan Perumahan Presisi Tbk
p.4 ×6
unresolved
org
PT Prima Jasa Aldodua'
p.4 ×4
unresolved
person
Muhammad Chotib
· Notaris
p.4 ×3
unresolved
org
Menteri Kementerian dan Hak Asasi Manusia Republik I
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×3
unresolved
org
PT Pembangunan Perumahan Alat Konstruksi
p.4 ×2
unresolved
person
Wiwiek WidhiAstuti
· Notaris
p.4
unresolved
org
Administrasi Badan Hukum No. AHU
p.4
unresolved
person
Jose Dima Satda
p.4
unresolved
org
Kementerian
p.4
unresolved
person
Dervan
· Komisaris
p.4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.5
unresolved
org
AmirAbadiJusuf
p.5 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.5 ×5
unresolved
org
PT Lancdjaya Mandiri Abadi
p.6
unresolved
org
PT LilA'
p.6
unresolved
org
PT LIIA
p.6 ×2
unresolved
org
PT LMA. Oleh
p.6
unresolved
org
Bank Garansi
p.6
unresolved
org
PT Ll
p.7 ×2
unresolved
org
PT PP Grup
p.8
unresolved
org
Bank Garansidari Bank Himbara
p.8
unresolved
org
Bank Garansi Jaminan Tender
p.8
unresolved
org
Bank Himbara
p.8
unresolved
org
PT LMA. Hal
p.8
unresolved
org
Bank ERlsebagaimana
p.9
unresolved
org
PT LMA. Sehingga
p.9
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.9 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
1505 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Penggunaan Dan Rencana'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': 'PresisiTbk PT PP :',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Penggunaan Dan Rencana',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}