Back to announcement
Laporan Keuangan Telkom TW II 2026 (IND).pdf
Financial statement Text extracted TLKMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 114
Page 1
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. dan entitas anaknya Laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 Juni 2026 (tidak diaudit) dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
Page 2
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
TANGGAL 30 JUNI 2026
DAN UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT
(TIDAK DIAUDIT)
DAFTAR ISI
Halaman
Surat Pernyataan Direksi
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian 2
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian 3-4 -
Laporan Arus Kas Konsolidasian 5
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian 6-111
Page 3
Surat Pernyataan Direksi
mengenai Tanggung Jawab Direksi atas
Laporan Keuangan Konsolidasian
tanggal 30 Juni 2026 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan Entitas Anaknya
Atas nama Direksi, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama : Dian Siswarini
Alamat Kantor : Jl. Japati No.1 Bandung 40133
Alamat Domisili : Jl. Tebet Utara II C/18 RT 004 RW 001
Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
Nomor Telepon : (022) 452 7101
Jabatan : Direktur Utama
2. Nama : Arthur Angelo Syailendra
Alamat Kantor : Jl. Japati No.1 Bandung 40133
Alamat Domisili : Jl. Jenderal Sudirman Kav. 59 RT 004 RW 003
Kelurahan Senayan Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Nomor Telepon : (022) 452 7201/ (021) 520 9824
Jabatan : Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
menyatakan bahwa:
1. Kami bertanggung jawab atas persiapan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (”Perusahaan”) dan entitas
anak tanggal 30 Juni 2026 dan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak tanggal 30 Juni 2026 dan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal tersebut telah dipersiapkan dan disajikan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
3. Seluruh informasi dalam laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak ini telah
diungkapkan secara lengkap dan benar.
4. Laporan keuangan konsolidasian Perusahaan dan entitas anak tidak mengandung informasi atau
fakta material yang tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
5. Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian internal Perusahaan dan entitas anak.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, 31 Juli 2026
untuk dan atas nama
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
Dian Siswarini Arthur Angelo Syailendra
Direktur Utama Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Page 4
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 (tidak diaudit) dan 31 Desember 2025 (diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 30 Juni 2026 31 Desember 2025
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 3,32,37 54.579 34.228
Aset keuangan lancar lainnya 4,32,37 2.008 1.420
Piutang usaha - setelah dikurangi penyisihan
kerugian kredit ekspektasian
Pihak berelasi 5,32,37 1.945 2.040
Pihak ketiga 5,37 9.829 9.183
Aset kontrak 6,32 2.496 2.290
Persediaan 7 788 901
Biaya kontrak 9 832 932
Klaim restitusi pajak dan pajak dibayar di muka 27 2.445 1.979
Aset tersedia untuk dijual 1e - 751
Aset lancar lainnya 8,32 6.010 8.042
Jumlah Aset Lancar 80.932 61.766
ASET TIDAK LANCAR
Aset kontrak 6,32 127 109
Investasi jangka panjang 10,37 6.737 7.387
Biaya kontrak 9 1.452 1.370
Aset tetap 11,32,35a 161.643 165.453
Aset hak-guna 12a 28.858 27.961
Aset takberwujud 14 9.002 9.237
Aset pajak tangguhan 27f 7.986 6.603
Aset tidak lancar lainnya 13,27,32 6.350 7.873
Jumlah Aset Tidak Lancar 222.155 225.993
JUMLAH ASET 303.087 287.759
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
Pihak berelasi 15,32,37 463 571
Pihak ketiga 15,37 12.881 15.613
Liabilitas kontrak 17a,32 8.255 7.970
Utang lain-lain 37 24.886 648
Utang pajak 27c 4.317 2.025
Beban yang masih harus dibayar 16,32,37 15.024 14.867
Deposit dari pelanggan 32 1.584 1.523
Utang bank jangka pendek 18,32,37 8.816 6.929
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun 19,32,37 20.477 17.746
Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam satu tahun 12a,37 5.655 5.590
Liabilitas terkait aset tersedia untuk dijual 1e - 466
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 102.358 73.948
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas pajak tangguhan 27f 2.494 1.233
Liabilitas kontrak 17b,32 2.854 2.851
Liabilitas diestimasi penghargaan masa kerja 31 1.356 1.308
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan imbalan
pasca kerja lainnya 30 12.855 12.996
Pinjaman jangka panjang 19,32,37 27.622 26.099
Liabilitas sewa 12a,37 18.315 18.547
Liabilitas tidak lancar lainnya 385 240
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 65.881 63.274
JUMLAH LIABILITAS 168.239 137.222
EKUITAS
Modal saham 21 4.953 4.953
Tambahan modal disetor 2.321 2.310
Modal saham yang diperoleh kembali 1c (1.510) (30)
Komponen ekuitas lainnya 22 10.754 10.259
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 29 15.337 15.337
Belum ditentukan penggunaannya 86.478 97.856
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk - bersih 118.333 130.685
Kepentingan nonpengendali 20 16.515 19.852
JUMLAH EKUITAS 134.848 150.537
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 303.087 287.759
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini
1
Page 5
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2026 2025
PENDAPATAN 23,33 75.878 73.004
BIAYA DAN BEBAN
Beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 25,32 (21.474) (19.760)
Beban penyusutan dan amortisasi 11,12a,14,2z.iii (17.203) (16.818)
Beban karyawan 24 (7.721) (8.075)
Beban interkoneksi 32 (3.788) (4.195)
Beban umum dan administrasi 26,32 (3.666) (3.342)
Beban pemasaran 32 (1.765) (1.531)
Kerugian yang belum direalisasi dari perubahan
nilai wajar atas investasi 10 (335) (276)
Penghasilan (beban) lain-lain - bersih (75) 243
Laba selisih kurs - bersih 282 31
LABA USAHA 20.133 19.281
Penghasilan pendanaan - bersih 32 745 887
Biaya pendanaan 32 (2.079) (2.647)
Bagian rugi investasi jangka panjang pada entitas asosiasi (1) (4)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 18.798 17.517
(BEBAN) MANFAAT PAJAK PENGHASILAN 27d
Pajak kini (4.732) (4.122)
Pajak tangguhan 2z.iii 140 229
(4.592) (3.893)
LABA PERIODE BERJALAN 14.206 13.624
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Penghasilan komprehensif lain yang akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Selisih kurs penjabaran 22 495 128
Penghasilan komprehensif lain yang tidak akan
direklasifikasikan ke laba rugi pada periode berikutnya:
Rugi aktuaria program manfaat pasti - bersih 30 (2) (4)
Penghasilan komprehensif lain - bersih 493 124
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF PERIODE BERJALAN 14.699 13.748
Laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 10.623 10.473
Kepentingan nonpengendali 20 3.583 3.151
14.206 13.624
Jumlah laba komprehensif periode berjalan yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 11.116 10.597
Kepentingan nonpengendali 3.583 3.151
14.699 13.748
LABA PER SAHAM DASAR
(dalam jumlah penuh) 28
Laba bersih per saham 107,50 105,72
Laba bersih per ADS (100 saham Seri B per ADS) 10.750,30 10.572,14
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
2
Page 6
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Tambahan Modal saham Komponen Belum
Modal modal yang diperoleh ekuitas Ditentukan Ditentukan Jumlah Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham disetor kembali lainnya penggunaannya penggunaannya bersih nonpengendali ekuitas
Saldo, 1 Januari 2026 4.953 2.310 (30) 10.259 15.337 97.856 130.685 19.852 150.537
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - 11 - - - - 11 (6) 5
Dividen kas - - - - - (21.999) (21.999) (6.566) (28.565)
Modal saham yang diperoleh kembali 1c - - (1.480) - - - (1.480) (348) (1.828)
Laba periode berjalan 20 - - - - - 10.623 10.623 3.583 14.206
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih - - - 495 - (2) 493 - 493
Saldo, 30 Juni 2026 4.953 2.321 (1.510) 10.754 15.337 86.478 118.333 16.515 134.848
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
3
Page 7
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Saldo laba
Tambahan Modal saham Komponen Belum
Modal modal yang diperoleh ekuitas Ditentukan Ditentukan Jumlah Kepentingan Jumlah
Uraian Catatan saham disetor kembali lainnya penggunaannya penggunaannya bersih nonpengendali ekuitas
Saldo, 1 Januari 2025 4.953 2.310 - 9.898 15.337 101.310 133.808 20.396 154.204
Penyesuaian kepentingan nonpengendali - - - - - - - 15 15
Dividen kas 29 - - - - - (21.047) (21.047) (7.341) (28.388)
Modal saham yang diperoleh kembali 1c - - (5) - - - (5) - (5)
Laba periode berjalan 20 - - - - - 10.473 10.473 3.151 13.624
Penghasilan (rugi) komprehensif lain - bersih - - - 128 - (4) 124 - 124
Saldo, 30 Juni 2025 4.953 2.310 (5) 10.026 15.337 90.732 123.353 16.221 139.574
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
4
Page 8
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Catatan 2026 2025
ARUS KAS DARI KEGIATAN OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan dan operator lain 74.223 71.204
Penerimaan dari pendapatan bunga 731 908
Penerimaan restitusi pajak 268 935
Pembayaran kas untuk beban (23.951) (22.936)
Pembayaran kas kepada karyawan (9.821) (8.286)
Pembayaran pajak penghasilan badan dan final (3.383) (4.466)
Pembayaran beban bunga (2.092) (2.647)
Pembayaran sewa jangka pendek dan bernilai rendah 12a (1.748) (1.750)
Penerimaan (pembayaran) pajak pertambahan nilai - bersih 903 (899)
(Pembayaran) penerimaan kas lainnya - bersih (268) 510
Arus kas bersih yang dihasilkan dari kegiatan operasi 34.862 32.573
ARUS KAS DARI KEGIATAN INVESTASI
Hasil dari pelepasan anak perusahaan 1e 855 -
Hasil dari pelepasan investasi pada instrumen keuangan 10 314 890
Hasil dari penjualan aset tetap 11 62 1
Hasil dari klaim asuransi 11 3 114
Pembelian aset tetap 11,39 (9.879) (9.915)
Pembelian aset takberwujud 14,39 (1.489) (1.632)
Penempatan pada aset keuangan lancar lainnya - bersih (588) (181)
Pembayaran uang muka dan aset lainnya (111) (528)
Penambahan investasi jangka panjang pada instrumen keuangan - (209)
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan investasi (10.833) (11.460)
ARUS KAS DARI KEGIATAN PENDANAAN
Pencairan utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 34.080 39.689
Pembayaran utang bank dan pinjaman lainnya 18,19 (27.964) (31.686)
Pembayaran liabilitas sewa 39 (4.338) (3.648)
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham
nonpengendali entitas anak (4.307) (5.223)
Pembelian kembali saham Perusahaan 1c (1.480) (5)
Pembelian kembali saham entitas anak 1e (348) -
Pembayaran dividen kas kepada pemegang saham perusahaan 21 - (21.047)
Arus kas bersih yang digunakan untuk kegiatan pendanaan (4.357) (21.920)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS 19.672 (807)
DAMPAK PERUBAHAN KURS TERHADAP KAS DAN
SETARA KAS 680 88
PENYISIHAN KERUGIAN KREDIT EKSPEKTASIAN (1) (1)
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 3 34.228 33.905
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 3 54.579 33.185
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian integral dari laporan keuangan konsolidasian ini.
5
Page 9
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM
a. Pendirian dan informasi umum
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (“Perusahaan”) pada mulanya
merupakan bagian dari “Post en Telegraafdienst”, yang didirikan dan beroperasi secara komersial
pada tahun 1884 berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda No. 7 tanggal
27 Maret 1884 dan diumumkan dalam Berita Negara Hindia Belanda No. 52 tanggal 3 April 1884.
Pada tahun 1991, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 1991, status Perusahaan diubah
menjadi perseroan terbatas milik negara (“Persero”). Entitas induk terakhir Perusahaan adalah
Pemerintah Republik Indonesia (“Pemerintah”).
Pada tanggal 22 Maret 2025, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 dan No. 16 tahun 2025,
Perusahaan menjadi entitas anak dari PT Danantara Asset Management (“DAM”), dengan Pemerintah
tetap berkedudukan sebagai entitas induk terakhir Perusahaan (Catatan 21).
Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 128 tanggal
24 September 1991. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-6870.HT.01.01.Th.1991 tanggal 19 November 1991 dan
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 17 Januari 1992, Tambahan
No. 210. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali diubah, dengan perubahan terakhir
dilakukan sehubungan dengan penyesuaian klausul Anggaran Dasar Perusahaan dengan ketentuan
dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan di atas sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., No. 07 tanggal 6 Januari 2026, telah diterima dan disetujui oleh Menteri Hukum
Republik Indonesia (“Menkum”) berdasarkan Keputusan Menkum No. AHU-AH.01.030033590
Tahun 2026 tanggal 5 Februari 2026 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah
melakukan usaha di bidang penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, serta
optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perusahaan untuk menghasilkan barang
dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk mendapatkan/mengejar keuntungan
guna meningkatkan nilai Perusahaan dengan menerapkan prinsip Perseroan Terbatas. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha yang
secara umum meliputi:
i. Usaha utama:
(a) Merencanakan, membangun, menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan,
memasarkan/menjual/menyewakan, dan memelihara jaringan telekomunikasi dan
informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan;
(b) Merencanakan, mengembangkan, menyediakan, memasarkan/menjual, dan meningkatkan
layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan;
(c) Melakukan investasi, termasuk penyertaan modal pada perusahaan lainnya sejalan dengan
dan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan.
ii. Usaha penunjang:
(a) Menyediakan jasa transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan
telekomunikasi dan informatika;
(b) Menjalankan kegiatan dan usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki
Perusahaan, antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem
informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta fasilitas pemeliharaan dan perbaikan;
(c) Bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka optimalisasi sumber daya informatika,
komunikasi atau teknologi yang dimiliki oleh pihak lain pelaku industri informatika, dan
komunikasi dan teknologi lainnya sejalan dengan dan untuk mencapai maksud dan tujuan
Perusahaan.
6
Page 10
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
a. Pendirian dan informasi umum (lanjutan)
Perusahaan berkedudukan dan berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat, dengan alamat di Jalan
Japati No. 1, Bandung.
Perusahaan memiliki beberapa izin penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa dari Pemerintah yang
berlaku sampai jangka waktu yang tidak terbatas selama Perusahaan tunduk pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan ketentuan sebagaimana tercantum dalam
izin-izin tersebut. Untuk setiap izin yang diterbitkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital
(“Menkomdigi”) sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (“Menkominfo”), evaluasi dilakukan
setiap tahun dan evaluasi menyeluruh dilakukan setiap lima tahun. Perusahaan wajib menyampaikan
laporan atas penyelenggaraan jaringan dan/atau jasa berdasarkan izin-izin tersebut di atas setiap
tahun kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (“DJPPI”), sebelumnya
adalah Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (“DJPT”).
Laporan tersebut meliputi beberapa informasi, seperti kemajuan pengembangan jaringan, pencapaian
standar kualitas jasa, jumlah pelanggan, pembayaran biaya atas hak penyelenggaraan, dan kontribusi
pelayanan universal. Sementara, untuk jasa internet teleponi untuk keperluan publik, jasa interkoneksi
internet, dan jasa akses internet, terdapat tambahan informasi yang dipersyaratkan, seperti kinerja
operasi, segmen pelanggan, lalu lintas, dan pendapatan bruto.
Rincian izin-izin tersebut adalah sebagai berikut:
Tanggal penetapan/
Izin No. Izin Jenis jasa perpanjangan
Izin penyelenggaraan jasa 127/KEP/DJPPI/ Jasa internet 30 Maret 2016
internet teleponi untuk KOMINFO/3/2016 teleponi untuk
keperluan publik keperluan publik
Izin penyelenggaraan jasa 2176/KEP/M.KOMINFO/ Jasa akses internet 30 Desember 2016
akses internet 12/2016
Izin penyelenggaraan jasa 1040/KEP/M.KOMINFO/ Jasa penyediaan 16 Mei 2017
penyediaan konten 16/2017 konten
Izin penyelenggaraan jasa 1004/KEP/M.KOMINFO/ Jasa interkoneksi 26 Desember 2018
interkoneksi internet 2018 internet
Izin penyelenggaraan jasa 046/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan sistem 3 Agustus 2020
sistem komunikasi data 02/2020 komunikasi data
Izin penerbit uang elektronik Izin Bank Indonesia Penerbit uang elektronik 1 Juli 2021
dan penyelenggara 23/587/DKSP/Srt/B dan penyelenggara
transfer dana transfer dana
Izin penyelenggaraan 073/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 23 Agustus 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
langsung jarak jauh langsung jarak jauh
Izin penyelenggaraan 082/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 8 Oktober 2021
jaringan tetap sambungan 02/2021 sambungan
internasional internasional
Izin penyelenggaraan 094/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap 9 Desember 2021
jaringan tetap tertutup 02/2021 tertutup
Izin penyelenggaraan 095/KEP/M.KOMINFO/ Jaringan tetap lokal 9 Desember 2021
jaringan tetap lokal 02/2021 berbasis circuit
berbasis circuit switched switched dan packet
switched
7
Page 11
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Audit Internal, dan Karyawan
i. Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan keputusan yang dibuat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang masing-masing dinyatakan
dalam Akta Notaris Titik Krisna Murti Wikaningsih, S.H., M.Kn., No. 03 tanggal 3 Juli 2026 dan
Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 97 tanggal 23 Desember 2025, susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 masing-
masing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Komisaris Utama Angga Raka Prabowo Angga Raka Prabowo
HIDDEN_ROW
Komisaris Independen Rofikoh Rokhim Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen Ira Noviarti Ira Noviarti
Komisaris Independen Deswandhy Agusman Deswandhy Agusman
Komisaris Independen Anthony Leong -
Komisaris Ossy Dermawan Ossy Dermawan
Komisaris Rizal Mallarangeng Rizal Mallarangeng
Komisaris Edwin Hidayat Abdullah Rionald Silaban
Komisaris - Silmy Karim
Direktur Utama Dian Siswarini Dian Siswarini
Direktur Enterprise &
Business Service Veranita Yosephine Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management Willy Saelan Willy Saelan
Direktur IT Digital Faizal Rochmad Djoemadi Faizal Rochmad Djoemadi
Direktur Keuangan dan
Manajemen Risiko Arthur Angelo Syailendra Arthur Angelo Syailendra
Direktur Legal & Compliance Andy Kelana Andy Kelana
Direktur Network Nanang Hendarno Nanang Hendarno
Direktur Strategic Business
Development & Portfolio Seno Soemadji Seno Soemadji
Direktur Wholesale &
International Service Budi Satria Dharma Purba Budi Satria Dharma Purba
ii. Komite Audit, Corporate Secretary, dan Audit Internal
Susunan Komite Audit, Corporate Secretary, dan Audit Internal Perusahaan pada tanggal
30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 masing-masing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Ketua Deswandhy Agusman Deswandhy Agusman
Anggota Ira Noviarti Ira Noviarti
Anggota Rofikoh Rokhim Rofikoh Rokhim
Anggota Anthony Leong -
Anggota Achmad Taufik Achmad Taufik
Anggota Irhoan Tanudiredja Irhoan Tanudiredja
Corporate Secretary* Edie Kurniawan Jati Widagdo
Audit Internal Afdol Muftiasa Mohamad Ramzy
*Berdasarkan Surat Pemberitahuan Direktur Legal & Compliance No. Tel.07/LP 000/COP-B0000000/2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan
mengenai Pemberitahuan Pergantian Sekretaris Perusahaan, terhitung sejak 23 Juni 2026, Bapak Jati Widagdo tidak lagi menjabat
sebagai Sekretaris Perusahaan dan Bapak Edie Kurniawan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan. Selanjutnya,
berdasarkan Surat Pemberitahuan Direktur Legal & Compliance No. Tel.08/LP 000/COP-B0000000/2026, Bapak Edie Kurniawan diangkat
sebagai Sekretaris Perusahaan, efektif sejak 1 Juli 2026.
8
Page 12
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
b. Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Corporate Secretary, Audit Internal, dan Karyawan
(lanjutan)
iii. Karyawan
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, Perusahaan dan entitas anak (secara kolektif
disebut “Grup”) masing-masing memiliki 17.438 karyawan dan 19.082 karyawan (tidak diaudit).
c. Penawaran umum efek Perusahaan
Jumlah saham Perusahaan sesaat sebelum penawaran umum perdana (Initial Public Offering
atau “IPO”) adalah 8.400.000.000, yang terdiri dari 8.399.999.999 saham Seri B dan 1 saham Seri A
Dwiwarna yang seluruhnya dimiliki oleh Pemerintah. Pada tanggal 14 November 1995, Pemerintah
menjual saham Perusahaan yang terdiri dari 933.333.000 saham baru Seri B dan 233.334.000 saham
Seri B milik Pemerintah kepada masyarakat melalui IPO di Bursa Efek Indonesia (“BEI”), dan
penawaran dan pencatatan di Bursa Efek New York (“NYSE”) dan Bursa Efek London (“LSE”) atas
700.000.000 saham Seri B milik Pemerintah dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”).
Terdapat 35.000.000 ADS dan masing-masing ADS mewakili 20 saham Seri B pada saat itu.
Pada bulan Desember 1996, Pemerintah menjual saham Perusahaan sebanyak 388.000.000 saham
Seri B dan selanjutnya pada tahun 1997, Pemerintah membagikan 2.670.300 saham Seri B sebagai
insentif bagi para pemegang saham Perusahaan yang tidak menjual sahamnya selama satu tahun
terhitung sejak tanggal IPO. Pada bulan Mei 1999, Pemerintah kembali menjual 898.000.000 saham
Seri B.
Untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, pada
RUPST Perusahaan tanggal 16 April 1999, para pemegang saham Perusahaan memutuskan untuk
meningkatkan modal ditempatkan yang berasal dari kapitalisasi sebagian tambahan modal disetor
melalui pembagian saham bonus sejumlah 746.666.640 lembar saham. Pembagian saham bonus
kepada para pemegang saham Perusahaan dilakukan pada bulan Agustus 1999. Pada tanggal
16 Agustus 2007, Undang-Undang No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas telah diamendemen
dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berlaku
efektif pada tanggal yang sama. Pemberlakuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tidak berdampak
terhadap penawaran umum efek Perusahaan. Perusahaan telah memenuhi ketentuan Undang-
Undang tersebut.
Pada bulan Desember 2001, Pemerintah menjual 1.200.000.000 saham atau 11,9% dari jumlah
saham Seri B yang beredar. Pada bulan Juli 2002, Pemerintah kembali menjual 312.000.000 saham
atau 3,1% dari jumlah saham Seri B yang beredar.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris A. Partomuan Pohan,
S.H., LLM., No. 26 tanggal 30 Juli 2004, para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan
saham Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 2. Untuk 1 saham Seri A
Dwiwarna dengan nilai nominal Rp500 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai
nominal Rp250 dan 1 saham Seri B dengan nilai nominal Rp250. Jumlah modal saham dasar
Perusahaan setelah pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 39.999.999.999
saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B, dan jumlah
modal saham ditempatkan Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan
10.079.999.639 saham Seri B menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B.
Setelah pemecahan saham, setiap ADS mewakili 40 saham Seri B.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang diselenggarakan pada tanggal
21 Desember 2005 dan RUPST pada tanggal 29 Juni 2007, 20 Juni 2008, dan 19 Mei 2011, para
pemegang saham Perusahaan menyetujui masing-masing rencana tahap I, II, III, dan IV program
Perusahaan untuk membeli kembali saham Seri B yang telah diterbitkan.
9
Page 13
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
c. Penawaran umum efek Perusahaan (lanjutan)
Selama periode 21 Desember 2005 sampai dengan 20 Juni 2007, Perusahaan telah melakukan
pembelian kembali 211.290.500 saham dari publik (program pembelian kembali saham tahap I).
Pada tanggal 30 Juli 2013, Perusahaan telah menjual seluruh saham tersebut.
Pada RUPST tanggal 19 April 2013, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 38 tanggal 19 April 2013, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
Perusahaan atas saham treasuri yang diakuisisi dalam tahap III. Berdasarkan keputusan RUPST
Perusahaan tanggal 19 April 2013 yang dinyatakan dalam Akta Notaris No. 38 tanggal 19 April 2013
oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., para pemegang saham Perusahaan menyetujui pemecahan saham
Perusahaan untuk Seri A Dwiwarna dan Seri B dari 1 menjadi 5. Untuk 1 saham Seri A Dwiwarna
dengan nilai nominal Rp250 dipecah menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal Rp50
dan 4 saham Seri B dengan nilai nominal Rp50. Jumlah modal saham dasar Perusahaan setelah
pemecahan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 79.999.999.999 saham Seri B menjadi
1 saham Seri A Dwiwarna dan 399.999.999.999 saham Seri B. Jumlah modal saham ditempatkan
Perusahaan meningkat dari 1 saham Seri A Dwiwarna dan 20.159.999.279 saham Seri B menjadi
1 saham Seri A Dwiwarna dan 100.799.996.399 saham Seri B. Setelah pemecahan saham, setiap
ADS mewakili 200 saham Seri B. Efektif tanggal 26 Oktober 2016, Perusahaan melakukan perubahan
rasio Depositary Receipt dari 1 ADS mewakili 200 saham Seri B menjadi 1 ADS mewakili 100 saham
Seri B. Informasi laba bersih per ADS pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya
konsolidasian telah disesuaikan dengan perubahan rasio ini.
Pada tanggal 16 Mei dan 5 Juni 2014, Perusahaan telah melakukan pembatalan pencatatan pada
Bursa Efek Tokyo (“TSE”) dan delisting pada LSE.
Pada tanggal 21 Desember 2015, Perusahaan menjual sisa saham treasuri tahap III.
Pada tanggal 29 Juni 2016, Perusahaan menjual saham treasuri tahap IV.
Pada RUPST tanggal 27 April 2018, sebagaimana diaktakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H.,
M.Kn., No. 35 tanggal 15 Mei 2018, para pemegang saham menyetujui perubahan rencana
pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui penarikan kembali sejumlah 1.737.779.800
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan, dengan cara
pengurangan modal ditempatkan dan disetor dari semula sebesar Rp5.040 miliar menjadi sebesar
Rp4.953 miliar. Dengan demikian, guna memenuhi ketentuan Pasal 33 Undang-Undang
No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pada RUPST telah disetujui pengurangan modal
dasar Perusahaan dari semula sebesar Rp20.000 miliar menjadi sebesar Rp19.500 miliar, sehingga
jumlah modal saham dasar Perusahaan menjadi 1 saham Seri A Dwiwarna dan 389.999.999.999
saham Seri B.
Berdasarkan Risalah RUPS oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 52 tanggal 27 Mei 2025,
RUPS menyetujui program pembelian kembali saham Perusahaan dengan alokasi dana maksimum
sebesar Rp3.000 miliar. Selanjutnya, berdasarkan Risalah RUPS oleh Notaris Titik Krisna Murti
Wikaningsih Hastuti, S.H., M.Kn., No.10 tanggal 8 Juni 2026, RUPS menyetujui program pembelian
kembali saham perusahaan dengan alokasi dana maksimum sebesar Rp4.000 miliar. Sampai dengan
tanggal 30 Juni 2026, Perusahaan telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 481.275.800
lembar atau sebesar Rp1.510 miliar (Catatan 21).
Pada tanggal 30 Juni 2026, seluruh saham Seri B Perusahaan telah dicatatkan pada BEI dan
62.240.187,80 ADS atau setara dengan 6.224.018.780 lembar saham Seri B telah dicatatkan pada
NYSE (Catatan 21).
Pada tanggal 16 Juni 2015, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Telkom Tahap I Tahun
2015 masing-masing sebesar Rp2.200 miliar untuk Seri A yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun,
Rp2.100 miliar untuk Seri B yang berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun, Rp1.200 miliar untuk Seri C
yang berjangka waktu 15 (lima belas) tahun, dan Rp1.500 miliar untuk Seri D yang berjangka waktu
30 (tiga puluh) tahun dan masing-masing telah dicatatkan di BEI (Catatan 19a).
10
Page 14
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, Perusahaan telah mengkonsolidasikan laporan
keuangan semua entitas anak yang dimiliki secara langsung maupun tidak langsung, sebagai berikut
(Catatan 2b dan 2d):
i. Entitas anak dengan kepemilikan langsung:
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2026 2025 2026 2025
PT Telekomunikasi Jasa jaringan, layanan 1995 70 70 110.705 114.627
Selular telekomunikasi seluler,
(“Telkomsel”) fixed broadband, dan
internet protocol
television ("IPTV")
PT Dayamitra Penyewaan menara 1995 72 72 60.106 58.350
Telekomunikasi Tbk. telekomunikasi dan jasa
(“Mitratel”) penunjang digital untuk
mobile infrastructure
PT Telkom Jasa jaringan 2024 100 100 48.809 3.944
Infrastruktur telekomunikasi
Indonesia dan informasi
(“TIF”)
PT Telekomunikasi Jasa telekomunikasi dan 1995 100 100 20.476 19.540
Indonesia informasi internasional
International
(“Telin”)
PT Multimedia Jasa jaringan telekomunikasi 1998 100 100 17.576 17.287
Nusantara dan multimedia
(“Metra”)
PT Telkom Data Data center 1996 100 100 10.025 9.924
Ekosistem
(“TDE”)
PT Telkom Satelit Telekomunikasi - 1996 100 100 7.902 8.245
Indonesia menyediakan sistem
(“Telkomsat”) komunikasi satelit, jasa
dan sarana terkait
PT Graha Sarana Pembangunan, perdagangan, 1982 100 100 5.183 5.197
Duta jasa, dan pengangkutan
("GSD") darat
PT Sigma Cipta Jasa konsultasi piranti 1988 100 100 4.992 5.416
Caraka keras dan piranti lunak
(“Sigma”) komputer
PT Telkom Akses Pembangunan, jasa dan 2013 100 100 3.601 4.244
(“Telkom Akses”) perdagangan bidang
telekomunikasi
PT Metra-Net Jasa portal multimedia 2009 100 100 2.353 1.883
(“Metra-Net”)
PT Infrastruktur Pembangunan, jasa dan 2014 100 100 1.115 1.226
Telekomunikasi perdagangan bidang
Indonesia telekomunikasi
(“Telkom Infra”)
PT PINS Indonesia Perdagangan perangkat 1995 100 100 481 550
(“PINS”) telekomunikasi
PT Napsindo Primatel Telekomunikasi - 1999; 60 60 5 5
Internasional menyediakan Network, berhenti
(“Napsindo”) Access Point ("NAP"), beroperasi
Voice Over Data ("VOD"), pada
dan jasa terkait lainnya tanggal
13 Januari
2006
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Semua entitas anak dengan kepemilikan langsung berdomisili di Indonesia.
11
Page 15
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung:
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2026 2025 2026 2025
PT Metra Digital Jasa perdagangan, 2013 100 100 9.057 9.054
Investama Ventura informasi dan
(“MDI”) teknologi multimedia,
hiburan, dan
jasa investasi
Telekomunikasi Telekomunikasi dan 2008 100 100 7.844 7.102
Indonesia jasa terkait
International Pte. Ltd.
("Telin Singapore"),
berdomisili di Singapura
Telekomunikasi Pengelolaan investasi 2010 100 100 4.154 3.530
Indonesia dan layanan
International Ltd. telekomunikasi
("Telin Hong Kong"),
berdomisili di Hong Kong
NeutraDC Data center 2024 100 100 2.605 2.379
Singapore Pte. Ltd.
(“NeutraDC Singapore”)
berdomisili di Singapura
PT Teknologi Data Jasa telekomunikasi 2013 60 60 2.384 2.261
Infrastruktur dan data center
(“TDI”)
PT Telkom Landmark Jasa pengembangan 2012 55 55 2.239 2.148
Tower dan manajemen
(“TLT”) properti
PT Nuon Digital Indonesia Jasa penjualan 2010 100 100 2.124 1.412
(“Nuon”) konten digital
PT Infomedia Jasa layanan informasi, 1984 100 100 2.085 1.979
Nusantara contact center dan
(“Infomedia”) content directory
PT Persada Sokka Penyewaan menara 2008 100 100 1.644 1.753
Tama telekomunikasi dan
("PST") jasa telekomunikasi
lainnya
PT Finnet Indonesia Jasa teknologi 2006 60 60 1.493 1.450
(“Finnet”) informatika
Telekomunikasi Jaringan telekomunikasi, 2012 100 100 1.316 1.297
Indonesia mobile, internet,
International dan data
(TL) S.A.
("Telkomcel"),
berdomisili di Timor Leste
PT Telkomsel Mitra Jasa konsultan 2019 100 100 1.002 1.014
Inovasi manajemen bisnis
(“TMI”) dan investasi
PT Metra Digital Media Jasa informasi 2013 100 100 994 859
(“MD Media”) telekomunikasi dan
informasi lainnya
*Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
12
Page 16
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2026 2025 2026 2025
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2014 100 100 524 392
Indonesia dan informasi
International (USA) Inc.
(“Telin USA”),
berdomisili di
Amerika Serikat
PT Digital Aplikasi Solusi Jasa sistem 2014 100 100 476 507
("Digiserve") komunikasi
PT Swadharma Jasa pengisian kas 2001 51 51 405 388
Sarana Informatika dan pemeliharaan
(“SSI”) Anjungan Tunai
Mandiri ("ATM")
PT Ultra Mandiri Jasa sarana-prasarana 2019 100 100 377 430
Telekomunikasi jaringan telekomunikasi
("UMT")
PT Collega Inti Pratama Perdagangan dan 2001 70 70 291 195
("CIP") jasa
PT Nusantara Sukses Jasa dan 2014 100 100 289 286
Investasi perdagangan
(“NSI”)
PT Graha Yasa Selaras Jasa pariwisata dan 2012 51 51 277 261
(”GYS”) perhotelan
PT Telkomsel Ekosistem Jasa konsultasi 2021 100 100 262 304
Digital manajemen bisnis
("TED") dan investasi, dan/atau
penyertaan modal pada
perusahaan lain
PT Metra TV Jasa penyiaran 2013 100 100 252 255
("Metra TV") berlangganan
TS Global Jasa satelit 1996 70 70 227 210
Network Sdn. Bhd.
(“TSGN”),
berdomisili di Malaysia
PT Nutech Integrasi Jasa penyedia 2001 60 60 178 244
(“Nutech”) sistem integrator
PT Graha Telkomsigma Jasa pengelolaan 1999 100 100 164 163
("GTS") dan konsultasi
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 70 70 160 152
Indonesia International dan informasi
(Malaysia) Sdn. Bhd.
(”Telin Malaysia”),
berdomisili di Malaysia
PT Media Nusantara Jasa konsultasi piranti 2012 55 55 129 128
Data Global keras, piranti lunak
("MNDG")** komputer, data center,
dan internet exchange
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
**Per tanggal 25 Mei 2026. MNDG telah dinyatakan pailit berdasarkan Putusan No. 370/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
13
Page 17
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
d. Entitas anak (lanjutan)
ii. Entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung (lanjutan):
Tahun Jumlah aset sebelum
dimulainya Persentase kepemilikan* eliminasi
operasi 30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
Entitas anak Jenis usaha komersial 2026 2025 2026 2025
Telekomunikasi Jasa telekomunikasi 2013 100 100 69 58
Indonesia dan informasi
International
(Australia) Pty. Ltd.
(“Telin Australia”),
berdomisili di Australia
PT Pojok Celebes Usaha pariwisata 2008 100 100 34 52
Mandiri
("PCM")**
PT Metraplasa Jasa jaringan dan 2012; 60 60 28 28
(“Metraplasa”) e-commerce berhenti
beroperasi
pada bulan
Oktober
2020
* Persentase kepemilikan sebesar 99,99% disajikan dengan pembulatan menjadi 100%.
**Berdasarkan Akta Notaris Utiek R.Abdurachman, S.H., MLI., MKn., No. 56 tanggal 22 Juni 2026, Pemegang Saham PCM memutuskan
menyetujui pembubaran dan proses likuidasi PCM.
Selain yang disebutkan secara spesifik, entitas anak dengan kepemilikan tidak langsung berdomisili di Indonesia.
e. Informasi penting lainnya
i. Mitratel
Pembelian kembali saham
Pada tanggal 18 Juli 2025, Mitratel mengumumkan rencana melakukan pembelian kembali
saham yang dimiliki publik, dengan jumlah maksimum 4,12% saham dari saham Mitratel yang
ditempatkan dan disetor penuh. Periode pembelian kembali saham adalah 12 (dua belas) bulan
dimulai dari tanggal 26 Agustus 2025 sampai tanggal 25 Agustus 2026. Pada tanggal
30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, Mitratel telah melakukan pembelian kembali saham
masing-masing sebanyak 600.508.200 lembar saham dan 131.491.800 lembar saham, dengan
nilai masing-masing sebesar Rp348 miliar dan Rp79 miliar.
Penggabungan usaha
Berdasarkan Akta Risalah RUPSLB Mitratel oleh Notaris Mala Mukti, S.H., LL.M., No. 150
tanggal 30 Juni 2026, pemegang saham Mitratel telah menyetujui Rencana Penggabungan
Usaha PST dan UMT ke dalam Mitratel.
Penggabungan usaha tersebut berlaku efektif setelah tanggal pelaporan, sehingga transaksi
tersebut tidak mempengaruhi angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan
konsolidasian tanggal 30 Juni 2026.
ii. TDI
Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., No. 238 tanggal 22 Desember 2025, seluruh
pemegang saham TDI menyetujui penerbitan 7.315.000 lembar saham baru. Atas penerbitan
saham tersebut, diambil bagiannya oleh TDE sebanyak 4.620.000 lembar saham atau sebesar
Rp462 miliar dan Nxera ID Pte. Ltd. sebanyak 2.695.000 lembar saham atau sebesar
Rp270 miliar.
14
Page 18
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
1. UMUM (lanjutan)
e. Informasi penting lainnya (lanjutan)
iii. Ad Medika dan entitas anaknya
Berdasarkan Akta Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.L.I., M.Kn., No. 02 dan
No. 03 tanggal 2 Juni 2026, Metra telah menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya pada
Ad Medika kepada Global Assistance & Healthcare Singapore Pte. Ltd. Dengan efektifnya
penyelesaian transaksi tersebut, Ad Medika tidak lagi dikonsolidasikan dalam laporan keuangan
konsolidasian Grup sejak tanggal efektif pelepasan pengendalian.
Ringkasan transaksi pelepasan Ad Medika adalah sebagai berikut:
Rp (miliar)
Nilai transaksi pelepasan Ad Medika 857
Nilai tercatat aset neto yang dilepas (307)
Keuntungan atas pelepasan entitas anak 550
f. Penyelesaian dan kewenangan penerbitan laporan keuangan konsolidasian
Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan
konsolidasian ini sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang telah disetujui dan
diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Juli 2026.
15
Page 19
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL
Laporan keuangan konsolidasian Grup disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan
Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi
Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia ("DSAK IAI") dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (“Bapepam-LK”) No. VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”, yang terlampir dalam surat KEP-347/BL/2012.
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun dengan
dasar akrual. Laporan keuangan konsolidasian juga disusun dengan dasar harga perolehan, kecuali
untuk akun tertentu yang diukur dengan menggunakan dasar seperti yang disebutkan dalam catatan
yang relevan.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dan menyajikan
perubahan kas dan setara kas dari kegiatan operasi, investasi, dan pendanaan.
Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang
Rupiah (“Rp”) yang juga merupakan mata uang fungsional setiap entitas dalam Grup, kecuali atas
entitas anak tertentu yang memiliki mata uang fungsional Dolar Amerika Serikat, Dolar Australia,
Dolar Singapura, dan Ringgit Malaysia.
Untuk angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian ini yang masih mengandung nilai tetapi di
bawah Rp1 miliar dan US$1 juta disajikan dengan angka nol.
Standar akuntansi baru
Pada tanggal 1 Januari 2026, Grup menerapkan pernyataan standar akuntansi keuangan dan
interpretasi standar akuntansi keuangan baru dan revisi yang efektif sejak tanggal tersebut.
Penyesuaian kebijakan akuntansi Grup telah dibuat seperti yang disyaratkan, sesuai dengan
ketentuan transisi dalam masing-masing standar dan interpretasi. Penerapan standar dan interpretasi
yang baru dan direvisi tidak menghasilkan perubahan besar terhadap kebijakan akuntansi Grup dan
tidak memiliki dampak material pada jumlah yang dilaporkan untuk tahun berjalan atau tahun
sebelumnya adalah:
i. Amandemen PSAK 109: Instrumen Keuangan dan PSAK 107: Instrumen Keuangan:
Pengungkapan;
ii. PSAK 338 (Revisi 2025): Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali.
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
Berlaku efektif 1 Januari 2027:
PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan
DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan.
PSAK 118 akan menggantikan PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 118 memberikan
persyaratan untuk penyajian subtotal laba (rugi) operasi, laba (rugi) sebelum pendanaan dan pajak
penghasilan, serta laba (rugi). Selain itu, PSAK 118 juga mensyaratkan penghasilan dan beban untuk
diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan, serta pajak penghasilan dan
operasi yang dihentikan.
16
Page 20
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian (lanjutan)
Standar akuntansi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif (lanjutan)
Berlaku efektif 1 Januari 2027: (lanjutan)
PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan (lanjutan)
PSAK 118 juga mengatur mengenai pengungkapan Ukuran Kinerja Tetapan Manajemen (“UKTM”)
dengan tujuan mengomunikasikan pandangan manajemen atas aspek kinerja keuangan perusahaan
secara keseluruhan. PSAK 118 menjelaskan mengenai peran laporan keuangan utama dan catatan
atas laporan keuangan serta prinsip dan persyaratan mengenai agregasi dan disagregasi informasi.
Prinsip tersebut berlaku baik dalam penyajian di laporan keuangan maupun dalam pengungkapan di
catatan atas laporan keuangan. Saat ini, Grup tengah berupaya mengidentifikasi dampak yang akan
ditimbulkan terhadap laporan keuangan konsolidasian.
PSAK 119: Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan
DSAK IAI telah mengesahkan PSAK 119: Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik: Pengungkapan.
PSAK 119 mengatur persyaratan pengungkapan yang dapat diterapkan oleh entitas sebagai
pengganti persyaratan pengungkapan dalam PSAK lain. Entitas dapat memilih untuk menerapkan
PSAK ini dalam laporan keuangan konsolidasian, tersendiri, atau laporan keuangan individual jika dan
hanya jika pada akhir periode pelaporan entitas merupakan entitas anak tanpa akuntabilitas publik di
mana entitas induknya menyusun laporan keuangan konsolidasian yang tersedia bagi publik yang
mematuhi SAK Indonesia.
Pada November 2025, DSAK IAI mengesahkan amendemen PSAK 119. Amendemen PSAK 119 ini
mencakup:
i. penghapusan penerapan dalam laporan keuangan tersendiri oleh entitas induk perantara;
ii. penghapusan tujuan pengungkapan terkait pembiayaan pemasok, kekurangan ketertukaran;
model Pilar Dua, klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan, serta liabilitas jangka panjang
dengan kovenan;
iii. pengurangan persyaratan pengungkapan terkait pengaturan pembiayaan pemasok;
iv. penghapusan materi yang berisi panduan dan bukan persyaratan pengungkapan; dan
v. penggantian persyaratan pengungkapan ukuran kinerja tetapan manajemen dengan rujukan
silang ke PSAK 118.
Amendemen ini diperkirakan tidak memberikan dampak material terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
Amendemen PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing tentang Penjabaran ke Mata Uang
Penyajian Hiperinflasi
Amendemen ini mengklarifikasi metode penjabaran ketika mata uang penyajian dari ekonomi
hiperinflasi, sedangkan mata uang fungsional berasal dari ekonomi nonhiperinflasi, serta
mengusulkan perlakuan akuntansi ketika mata uang penyajian entitas tidak lagi bersifat hiperinflasi.
Amendemen ini mensyaratkan perlakuan akuntansi apabila mata uang fungsional dan penyajian
entitas berada dalam ekonomi hiperinflasi (atau merupakan mata uang dari ekonomi hiperinflasi yang
berbeda) dan entitas menjabarkan hasil dan posisi keuangan kegiatan usaha luar negerinya dengan
mata uang fungsional nonhiperinflasi. Amendemen ini memberikan pengungkapan tambahan sebagai
konsekuensi dari perubahan metode penjabaran.
Amendemen ini diperkirakan tidak memberikan dampak material terhadap laporan keuangan
konsolidasian.
17
Page 21
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
b. Prinsip konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas anak yang mana
Perusahaan memiliki kendali. Pengendalian timbul ketika Grup terekspos atau memiliki hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi
imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee. Secara spesifik, Grup mengendalikan
investee jika dan hanya jika Grup memiliki kekuasaan atas investee, eksposur, atau hak atas imbal
hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee, dan kemampuan untuk menggunakan
kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil.
Umumnya, ada dugaan bahwa mayoritas hak suara menghasilkan kontrol. Untuk mendukung
anggapan ini bila Grup memiliki mayoritas atau kurang dari mayoritas hak suara atau hak serupa dari
investee, Grup mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang relevan dalam menilai apakah
Grup memiliki kuasa atas investee, termasuk:
i. pengaturan kontraktual dengan pemilik hak suara lainnya dari investee;
ii. hak yang timbul atas pengaturan kontraktual lain; dan
iii. hak suara dan hak suara potensial yang dimiliki Grup.
Grup menilai kembali apakah Grup mengendalikan investee jika fakta dan keadaan mengindikasikan
adanya perubahan terhadap satu atau lebih dari tiga elemen pengendalian. Entitas anak dikonsolidasi
sejak tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian secara efektif dan tidak dikonsolidasikan lagi
sejak tanggal Grup kehilangan pengendalian. Aset, liabilitas, pendapatan, dan beban entitas anak
yang diperoleh atau dilepaskan selama periode berjalan dimasukkan ke dalam laporan posisi
keuangan konsolidasian dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak
tanggal ketika Grup memperoleh pengendalian hingga tanggal sejak Grup kehilangan pengendalian.
Laba atau rugi dan setiap komponen penghasilan komprehensif lain diatribusikan pada pemilik
Perusahaan dan pada kepentingan nonpengendali, meskipun hal ini akan mengakibatkan timbulnya
saldo defisit pada kepentingan nonpengendali.
Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban, dan arus kas atas transaksi antar-Grup
dieliminasi sepenuhnya pada saat konsolidasi.
Saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka Grup:
i. menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap goodwill) dan liabilitas entitas anak pada nilai
tercatatnya ketika pengendalian hilang;
ii. menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap kepentingan nonpengendali pada entitas anak
terdahulu pada tanggal hilangnya pengendalian;
iii. mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima (jika ada) dari transaksi, peristiwa, atau keadaan
yang mengakibatkan hilangnya pengendalian;
iv. mengakui setiap sisa investasi pada entitas anak terdahulu pada nilai wajarnya pada tanggal
hilangnya pengendalian; dan
v. mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba
rugi konsolidasian yang dapat diatribusikan pada Grup.
18
Page 22
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
c. Transaksi dengan pihak berelasi
Grup mempunyai transaksi dengan pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang digunakan sesuai
dengan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, yang terlampir dalam surat keputusan
No.KEP-347/BL/2012. Pihak-pihak yang dipertimbangkan sebagai pihak berelasi adalah orang atau
entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan keuangannya.
Berdasarkan Peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 tersebut, entitas berelasi dengan pemerintah
merupakan entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama, atau dipengaruhi secara signifikan oleh
pemerintah. Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Keuangan atau Pemerintah Daerah yang
merupakan pemegang saham dari entitas.
Personil manajemen kunci adalah orang-orang yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab
untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan aktivitas entitas, secara langsung atau tidak
langsung, termasuk direktur (baik eksekutif maupun bukan eksekutif) dari Grup. Status pihak berelasi
diperluas sampai dengan manajemen kunci dari entitas anak sampai dengan tingkatan mereka
mengarahkan operasi entitas anak dengan tingkat keterlibatan minimal dari manajemen Perusahaan.
d. Kombinasi bisnis dan goodwill
Kombinasi bisnis dicatat dengan metode akuisisi. Imbalan yang dialihkan diukur sebesar nilai
wajarnya, yang merupakan agregat dari nilai wajar aset yang dialihkan, liabilitas yang diambil alih, dan
instrumen ekuitas yang diterbitkan sebagai pertukaran atas pengendalian dari pihak yang diakuisisi.
Untuk setiap kombinasi bisnis, kepentingan nonpengendali diukur pada nilai wajar atau pada proporsi
kepemilikan nonpengendali atas aset neto teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Pilihan dasar
pengukuran dibuat berdasarkan basis tiap transaksi. Biaya terkait akuisisi dicatat sebagai beban pada
saat timbulnya. Aset dan liabilitas yang teridentifikasi dari pihak yang diakuisisi diakui pada nilai wajar
pada tanggal akuisisi.
Goodwill awalnya diukur pada harga perolehan, yang merupakan selisih lebih dari nilai agregat
imbalan yang dialihkan dan nilai yang diakui oleh kepentingan nonpengendali dan nilai kepentingan
ekuitas yang dimiliki sebelumnya, atas jumlah neto dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas
yang diambil alih. Jika nilai wajar dari jumlah neto aset yang diakuisisi melebihi nilai agregat imbalan
yang dialihkan, Grup menilai kembali apakah semua aset yang diakuisisi dan liabilitas yang diambil
alih sudah diidentifikasi dengan benar dan memeriksa prosedur yang digunakan untuk mengukur nilai
yang harus diakui pada tanggal akuisisi. Jika hasil penilaian kembali tersebut masih menghasilkan
selisih lebih atas nilai wajar dari aset neto diakuisisi atas nilai agregat imbalan yang dialihkan, maka
keuntungan diakui pada laba atau rugi.
Setiap imbalan kontinjensi yang akan ditransfer oleh perusahaan pengakuisisi akan diakui pada nilai
wajar pada tanggal akuisisi. Imbalan kontinjensi yang diklasifikasikan sebagai ekuitas tidak diukur
kembali dan penyelesaian selanjutnya adalah diperhitungkan dalam ekuitas. Imbalan kontinjensi yang
diklasifikasikan sebagai aset atau liabilitas yaitu instrumen keuangan dan dalam lingkup PSAK 109,
diukur pada nilai wajar dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi sesuai dengan
PSAK 109. Imbalan kontinjensi lain yang tidak termasuk dalam PSAK 109 diukur sebesar nilai wajar
pada setiap tanggal pelaporan dengan perubahan nilai wajar yang diakui pada laba rugi.
19
Page 23
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
d. Kombinasi bisnis dan goodwill (lanjutan)
Jika akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai pada akhir periode pelaporan saat
kombinasi bisnis terjadi, maka Grup akan melaporkan jumlah sementara untuk pos-pos yang proses
akuntansinya belum selesai dalam laporan keuangan konsolidasian. Selama periode pengukuran,
Grup menyesuaikan secara retrospektif jumlah sementara yang diakui pada tanggal akuisisi untuk
mencerminkan informasi baru yang diperoleh tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal
akuisisi dan, jika diketahui, telah berdampak pada pengukuran jumlah yang diakui pada tanggal
tersebut. Periode pengukuran berakhir segera setelah Perusahaan menerima informasi yang dicari
tentang fakta dan keadaan yang ada pada tanggal akuisisi atau mempelajari bahwa informasi
tambahan tidak dapat diperoleh. Namun demikian, periode pengukuran tidak boleh melebihi satu
tahun dari tanggal akuisisi.
Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak diakuisisi pada nilai wajar saat tanggal
akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan, jika ada, dalam laba rugi.
Berdasarkan PSAK 338: Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali, pengalihan aset, liabilitas, saham,
dan instrumen kepemilikan lain antara entitas sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau
rugi bagi Perusahaan atau entitas individual yang berada dalam Grup yang sama. Oleh karena
transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi ekonomi atas
kepemilikan aset, liabilitas, saham, atau instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan, aset atau
liabilitas yang dialihkan harus dicatat berdasarkan nilai buku yang menggunakan metode penyatuan
kepentingan (pooling-of-interests).
Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan, komponen-komponen laporan keuangan selama
restrukturisasi terjadi disajikan seolah-olah restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode
penyajian paling awal. Selisih imbalan yang dibayar atau diterima dengan nilai buku historis terkait
dengan nilai tercatat dari kepentingan yang diperoleh, setelah memperhitungkan dampak pajak
penghasilan, diakui secara langsung di ekuitas dan disajikan sebagai “Tambahan Modal Disetor” pada
bagian ekuitas di laporan posisi keuangan konsolidasian.
Pada saat penerapan awal PSAK 338, seluruh saldo Selisih Nilai Transaksi Restrukturisasi Entitas
Sepengendali direklasifikasikan ke akun “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi keuangan
konsolidasian.
20
Page 24
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
e. Kas dan setara kas
Kas dan setara kas di laporan posisi keuangan terdiri dari kas di tangan, kas di bank, dan deposito
jangka pendek yang sangat likuid dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang, yang siap dikonversi
menjadi uang tunai dalam jumlah yang diketahui dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
signifikan.
Deposito yang jatuh temponya lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih dari satu tahun disajikan sebagai
“Aset keuangan lancar lainnya” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.
f. Persediaan
Persediaan terdiri dari kartu Subscriber Identification Module (“SIM”) dan voucer prabayar yang
dibebankan pada saat dijual.
Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih.
Nilai realisasi bersih ditentukan dengan mengestimasi harga jual, dikurangi estimasi biaya penjualan
atau menentukan biaya penggantian yang berlaku.
Biaya persediaan meliputi harga beli, bea impor, pajak lainnya, biaya pengangkutan, biaya
penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehannya.
Harga perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Jumlah penurunan nilai persediaan di bawah biaya perolehan menjadi nilai realisasi bersih dan
seluruh kerugian persediaan diakui sebagai beban pada periode terjadinya penurunan atau kerugian
tersebut. Setiap pemulihan kembali penurunan nilai persediaan karena peningkatan kembali nilai
realisasi bersih, diakui sebagai pengurangan terhadap jumlah beban umum dan administrasi pada
periode terjadinya pemulihan tersebut.
Provisi persediaan usang ditentukan berdasarkan estimasi penggunaan setiap jenis persediaan pada
masa depan.
g. Beban dibayar di muka
Beban dibayar di muka diamortisasi sesuai masa manfaatnya dengan menggunakan metode garis
lurus. Beban dibayar di muka disajikan di laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai aset lancar
lainnya dan aset tidak lancar lainnya.
h. Aset tidak lancar tersedia untuk dijual
Aset (atau kelompok lepasan) diklasifikasikan sebagai aset tersedia untuk dijual ketika nilai
tercatatnya akan dipulihkan terutama melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian
berlanjut dan penjualannya sangat mungkin terjadi. Aset ini dicatat pada nilai yang lebih rendah antara
jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual.
Aset (atau kelompok lepasan) berada dalam keadaan segera dapat dijual dengan syarat-syarat yang
biasa dan umum diperlukan dalam penjualan aset (atau kelompok lepasan) tersebut dan penjualannya
harus sangat mungkin (highly probable).
Aset (atau kelompok lepasan) yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual disajikan secara
terpisah dari aset lainnya dalam laporan posisi keuangan konsolidasian. Liabilitas dari kelompok
lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual disajikan secara terpisah dari liabilitas
lainnya dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
21
Page 25
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
i. Aset takberwujud
Aset takberwujud diakui jika kemungkinan besar Grup akan memperoleh manfaat ekonomis masa
depan dari aset takberwujud tersebut dan biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Aset takberwujud dicatat berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi
penurunan nilai (apabila ada). Aset takberwujud diamortisasi selama estimasi masa manfaatnya.
Periode amortisasi dan metode amortisasi aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas ditelaah
setidaknya setiap akhir periode pelaporan. Grup mengestimasi nilai terpulihkan dari aset takberwujud.
Apabila nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi jumlah terpulihkan, maka nilai tercatat aset
tersebut diturunkan menjadi sebesar estimasi jumlah terpulihkan.
Aset takberwujud, kecuali goodwill, diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus
berdasarkan estimasi masa manfaat aset takberwujud sebagai berikut:
Tahun
Piranti lunak 3-6
Lisensi 3-20
Aset takberwujud lainnya 3-30
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya ketika aset tersebut dilepaskan atau ketika tidak terdapat
lagi manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasan aset tersebut.
Selisih dalam laporan antara nilai tercatat aset dengan hasil neto yang diterima dari pelepasannya
diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
j. Aset tetap
Aset tetap dinyatakan pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan rugi penurunan
nilai (jika ada).
Biaya perolehan aset tetap terdiri dari: (a) harga perolehan; (b) setiap biaya yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan; dan (c) estimasi awal
biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset tetap. Setiap bagian aset
tetap yang memiliki harga perolehan cukup signifikan terhadap biaya perolehan seluruh aset tetap
disusutkan secara terpisah.
Aset tetap, kecuali tanah, disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi
masa manfaat aset tetap sebagai berikut:
Tahun
Bangunan 10-50
Renovasi bangunan sewa 3-10
Peralatan sentral telepon 3-15
Peralatan telegraf, teleks, dan komunikasi data 15
Peralatan dan instalasi transmisi 3-40
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 4-20
Jaringan kabel 3-25
Drop cable 5
Catu daya 4-25
Peralatan pengolahan data 4-20
Peralatan telekomunikasi lainnya 3-5
Peralatan kantor 2-5
Kendaraan 4-8
Peralatan lainnya 2-5
22
Page 26
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
j. Aset tetap (lanjutan)
Biaya signifikan sehubungan dengan renovasi bangunan sewa dikapitalisasi dan disusutkan selama
masa sewa.
Metode penyusutan, umur manfaat, dan nilai residu dari suatu aset direviu paling tidak setiap akhir
tahun buku dan disesuaikan jika diperlukan. Nilai residu dari aset adalah estimasi jumlah yang dapat
diperoleh Grup dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, ketika aset telah
mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya.
Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran dengan aset non-moneter atau kombinasi aset moneter
dan non-moneter diukur pada nilai wajar kecuali, (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi
komersial; atau (ii) nilai wajar aset yang diterima, dan aset yang diserahkan tidak dapat diukur secara
andal.
Suku cadang utama dan suku cadang siap pakai yang diperkirakan dapat digunakan lebih dari
12 bulan dicatat sebagai bagian dari aset tetap.
Ketika aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka harga perolehan dan akumulasi
penyusutannya dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian dan laba atau rugi yang timbul
dari pelepasan atau penjualan aset tetap diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
Piranti keras komputer tertentu tidak dapat dioperasikan tanpa ketersediaan piranti lunak komputer
tertentu. Dalam kondisi tersebut, piranti lunak komputer dicatat sebagai bagian dari piranti keras
komputer. Jika piranti lunak komputer berdiri sendiri dari piranti keras komputernya, piranti lunak
komputer tersebut dicatat sebagai bagian dari aset takberwujud.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain konsolidasian pada saat terjadinya. Pemugaran dan penambahan yang signifikan, dikapitalisasi
ke akun aset tetap yang terkait.
Grup mengakui biaya penggantian sebagian aset tetap dalam jumlah tercatat aset tetap tersebut,
maka entitas menghentikan pengakuan jumlah tercatat dari bagian aset yang diganti.
Aset dalam pembangunan diakui sebesar biaya perolehan, dikurangi dengan penurunan nilai
(jika ada), hingga pembangunan selesai, yang kemudian direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait.
Selama masa pembangunan hingga aset tetap siap untuk digunakan/dijual, biaya pinjaman, yang
termasuk di dalamnya beban bunga dan selisih kurs yang timbul atas pinjaman yang diperoleh untuk
membiayai pembangunan aset, dikapitalisasi secara proporsional terhadap rata-rata nilai akumulasi
pengeluaran selama periode tersebut sepanjang aset tetap tersebut memenuhi definisi aset
kualifikasian. Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan ketika pembangunan selesai, dan aset tetap siap
untuk digunakan atau dijual.
k. Sewa
Grup menilai pada awal kontrak apakah suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa, yaitu jika
kontrak memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset yang diidentifikasi untuk jangka waktu
tertentu dengan imbalan pertimbangan. Jangka waktu sewa tidak dapat dibatalkan untuk masing-
masing kontrak, kecuali dalam kasus di mana Grup cukup yakin untuk melaksanakan opsi
perpanjangan kontrak.
23
Page 27
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Sewa (lanjutan)
Grup memilih tindakan praktis yang tersedia berdasarkan pedoman dalam PSAK 116, antara lain:
• penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang serupa;
• akuntansi untuk sewa operasi dengan sisa masa sewa kurang dari 12 bulan sebagai sewa jangka
pendek;
• pengecualian biaya langsung awal untuk pengukuran aset hak guna sebagai sewa jangka
pendek;
• penggunaan tinjauan ke belakang dalam menentukan masa sewa di mana kontrak berisi opsi
untuk perpanjangan atau pemutusan masa sewa;
• tidak memisahkan komponen non-sewa dari komponen sewa, dan sebagai konsekuensinya Grup
menganggap seluruh kontrak sebagai sewa; dan
• untuk tidak mengakui liabilitas sewa dan aset hak guna untuk sewa di mana aset dasar adalah
aset bernilai rendah (yaitu aset dasar dengan nilai maksimum US$5.000 atau Rp50 juta dalam
kondisi baru).
Grup menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang ditetapkan dalam PSAK 116 untuk semua
kontrak sewa.
i. Grup sebagai lessee
Grup menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk semua sewa, kecuali
untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Grup mengakui liabilitas sewa untuk
melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset
yang mendasarinya.
Grup mengakui aset hak guna pada tanggal dimulainya sewa. Aset hak guna diukur pada biaya
perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai, dan disesuaikan untuk setiap
pengukuran kembali liabilitas sewa. Biaya aset hak guna termasuk jumlah liabilitas sewa yang
diakui, biaya langsung awal yang dikeluarkan, biaya restorasi dan pembayaran sewa yang
dilakukan pada atau sebelum tanggal dimulainya dikurangi insentif sewa yang diterima.
Aset hak guna diamortisasi dengan metode garis lurus selama periode yang lebih pendek antara
masa sewa dan estimasi masa manfaat aset, sebagai berikut:
Tahun
Tanah 1-33
Bangunan 1-30
Peralatan dan instalasi transmisi 1-25
Kendaraan 1-6
Lain-lain 1-6
Jika kepemilikan aset hak guna dialihkan ke Grup pada akhir masa sewa atau biaya
mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan taksiran masa
manfaat ekonomis aset. Aset hak guna mengalami penurunan nilai sesuai dengan
PSAK 236: Penurunan Nilai Aset.
24
Page 28
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Sewa (lanjutan)
i. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Liabilitas sewa
Pada tanggal dimulainya sewa, Grup mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari
pembayaran sewa yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk
pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara substansi) dikurangi piutang insentif
sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang
diharapkan akan dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk
harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup pasti akan dilakukan oleh Grup dan pembayaran
penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Grup yang melaksanakan
opsi untuk mengakhiri. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs
diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran
terjadi.
Dalam menghitung nilai sekarang dari pembayaran sewa, Grup menggunakan suku bunga
pinjaman inkremental karena tingkat suku bunga implisit sewa tidak dapat ditentukan dengan
mudah. Setelah tanggal dimulainya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan
pertambahan bunga dan dikurangi untuk pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah
tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika ada modifikasi, perubahan jangka waktu sewa,
perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset yang
mendasarinya.
Sewa jangka pendek dengan jangka waktu kurang dari 12 bulan dan sewa aset bernilai rendah,
serta elemen-elemen sewa tersebut, sebagian atau seluruhnya tidak sesuai dengan prinsip-
prinsip pengakuan yang ditetapkan oleh PSAK 116 akan diperlakukan sama dengan sewa
operasi. Grup akan mengakui pembayaran sewa tersebut dengan dasar garis lurus selama masa
sewa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
ii. Grup sebagai lessor
Berdasarkan PSAK 116, lessor terus mengklasifikasikan sewa sebagai sewa pembiayaan atau
sewa operasi dan memperhitungkan kedua jenis sewa tersebut secara berbeda. Sewa di mana
Grup mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
suatu aset diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan, jika tidak maka akan diklasifikasikan
sebagai sewa operasi. Klasifikasi sewa dibuat pada tanggal insepsi dan dinilai kembali hanya jika
ada modifikasi sewa.
Pada tanggal dimulainya, Grup mengakui aset yang dimiliki dalam sewa pembiayaan dengan
jumlah yang sama dengan investasi bersih dalam sewa dan menyajikannya sebagai piutang
sewa pembiayaan. Investasi bersih dalam sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk
pembayaran tetap dalam substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel
yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jaminan nilai residu yang diberikan kepada lessor
oleh lessee. Pembayaran sewa juga termasuk harga pelaksanaan opsi pembelian yang cukup
pasti akan dilakukan oleh lessee dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka
waktu sewa mencerminkan Grup yang menggunakan opsi untuk mengakhiri.
Sebagaimana disyaratkan oleh PSAK 109, penyisihan kerugian kredit ekspektasian telah diakui
sebagai piutang sewa dan disajikan sebagai "Piutang lain-lain" (Catatan 8).
25
Page 29
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
k. Sewa (lanjutan)
ii. Grup sebagai lessor (lanjutan)
Pendapatan sewa yang timbul dari sewa operasi dicatat secara garis lurus selama masa sewa
dan dimasukkan dalam pendapatan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian karena sifat operasinya. Biaya langsung awal yang dikeluarkan untuk
menegosiasikan dan mengatur sewa operasi ditambahkan ke jumlah tercatat dari aset tetap dan
diakui selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Sewa kontinjensi
diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya.
Jika suatu perjanjian mengandung komponen sewa dan non-sewa, Grup menerapkan
pendapatan PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, untuk mengalokasikan
pertimbangan dalam kontrak. Pendapatan yang timbul dari sewa operasi dicatat sebagai
Pendapatan dari transaksi lessor (Catatan 2o).
l. Beban tangguhan - hak atas tanah
Hak atas tanah termasuk biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali
dicatat sebagai bagian dari aset tetap dan tidak diamortisasi. Biaya yang terjadi sehubungan dengan
pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah ditangguhkan dan diamortisasi
dengan metode garis lurus selama periode legal hak atas tanah atau umur ekonomis tanah, mana
yang lebih pendek.
m. Pinjaman
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya-biaya
transaksi yang terjadi. Selanjutnya, pinjaman diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi, selisih
antara penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai pelunasan dicatat pada laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian selama periode pinjaman dengan menggunakan metode
bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas pinjaman diakui sebagai biaya transaksi pinjaman
sepanjang besar kemungkinan sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. Dalam hal ini, biaya
ditangguhkan sampai penarikan terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa besar kemungkinan
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik, biaya dikapitalisasi sebagai pembayaran di muka untuk
jasa likuiditas dan diamortisasi selama periode fasilitas yang terkait.
n. Penjabaran valuta asing
Transaksi-transaksi dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs tengah Reuters yang
berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian, aset dan
liabilitas moneter dalam valuta asing dijabarkan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs beli dan
jual yang diterbitkan oleh Reuters pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dengan rincian
sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Beli Jual Beli Jual
Pound Inggris (“GBP”) 1 23.654 23.674 22.386 22.401
Dolar A.S. (“US$”) 1 17.876 17.886 16.672 16.681
Dolar Australia (“AU$”) 1 12.305 12.316 11.136 11.149
Dolar Singapura (“SGD”) 1 13.804 13.819 12.960 12.969
Dolar Taiwan Baru (“TWD”) 1 561,10 561,94 530,38 531,21
Euro (“EUR”) 1 20.367 20.380 19.541 19.556
Yen Jepang (“JPY”) 1 110,13 110,22 106,45 106,52
Ringgit Malaysia (“MYR”) 1 4.378 4.387 4.101 4.111
Dolar Hong Kong (“HKD”) 1 2.279 2.281 2.142 2.143
Kyat Myanmar (“MMK”) 1 8,49 8,54 7,91 7,97
26
Page 30
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
n. Penjabaran valuta asing (lanjutan)
Laba atau rugi selisih kurs yang timbul, baik yang telah maupun yang belum direalisasi, dikreditkan
atau dibebankan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian periode
berjalan, kecuali untuk selisih kurs yang timbul dari pinjaman selama pembangunan suatu aset
tertentu yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi, di mana pinjaman dapat diatribusikan terhadap
pembangunan aset tersebut (Catatan 2i).
o. Pengakuan pendapatan dan beban
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan
PSAK 115 menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menentukan bagaimana, kapan, dan
berapa banyak pendapatan yang harus diakui. Standar ini menyediakan model lima langkah tunggal
untuk penentuan dan pengakuan pendapatan untuk diterapkan pada semua kontrak dengan
pelanggan. Standar ini juga memberikan panduan spesifik yang mensyaratkan jenis biaya tertentu
untuk memperoleh dan/atau memenuhi kontrak yang akan dikapitalisasi dan diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan pengalihan kepada pelanggan atas barang atau jasa yang terkait
dengan biaya yang dikapitalisasi.
Di bawah ini adalah ringkasan kebijakan akuntansi pengakuan pendapatan Grup untuk setiap jenis
pendapatan:
i. Data, internet, dan jasa teknologi informatika
Pendapatan dari komunikasi data dan internet diakui berdasarkan pemakaian, yang diukur
berdasarkan jangka waktu pemakaian internet atau berdasarkan jumlah biaya tetap tergantung
pengaturan dengan pelanggan. Pendapatan dari penjualan, instalasi dan implementasi piranti
lunak dan perangkat keras komputer, jasa pemasangan jaringan data komputer, dan instalasi
diakui pada saat penyerahan barang dan/atau jasa kepada pelanggan atau instalasi perangkat.
Pendapatan dari jasa pengembangan piranti lunak komputer diakui berdasarkan metode
persentase penyelesaian.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel/solusi, total penerimaan dari pelanggan
dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk
setiap produk dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan
harga yang berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar
paket bundel/solusi yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya
terselesaikan selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan
umumnya tidak dipengaruhi oleh alokasi.
ii. IndiHome
Pendapatan dari layanan IndiHome berasal dari pelanggan yang berlangganan layanan internet
atau paket layanan bundel kombinasi layanan consumer (misal telepon, internet dan data, serta
TV berbayar). Layanan tersebut ditawarkan berdasarkan pascabayar yang ditagih pada bulan
berikutnya. Grup menerapkan syarat dan ketentuan yang mengharuskan pelanggan untuk
membayar denda pengakhiran yang substantif apabila kontrak berlangganan berakhir atas
permintaan dan/atau kesalahan pelanggan dalam 12 bulan pertama setelah layanan aktif.
Setelah periode 12 bulan pertama, pelanggan dapat memutuskan untuk berhenti berlangganan
sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku tanpa dikenakan denda. Sesuai ketentuan
PSAK 115, periode kontrak adalah 12 bulan, dan selanjutnya dapat diperbaharui sebagai kontrak
bulanan.
27
Page 31
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan (lanjutan)
ii. IndiHome (lanjutan)
Seluruh layanan IndiHome diakui menggunakan metode output berdasarkan penggunaan aktual
pelanggan atau waktu yang telah berlalu ketika pelanggan secara bersamaan menerima dan
mengonsumsi manfaat yang diberikan oleh Grup.
Pelanggan diharuskan membayar biaya di muka pada saat dimulainya kontrak. Biaya di muka
dianggap sebagai hak material karena pelanggan tidak diharuskan membayar biaya di muka
ketika pelanggan memperbarui layanan di luar periode kontrak asli. Grup menilai opsi pembaruan
sebesar pembayaran yang diterima dari biaya di muka untuk layanan instalasi. Grup
menangguhkan nilai tersebut sebagai liabilitas kontrak dan mengakuinya sebagai pendapatan
berdasarkan metode garis lurus sepanjang taksiran jangka waktu hubungan dengan pelanggan.
Grup memperkirakan jangka waktu hubungan dengan pelanggan berdasarkan informasi historis
dan tren pelanggan serta memperbarui evaluasi tersebut setiap tahun.
iii. Interkoneksi
Pendapatan dari interkoneksi terutama terdiri dari jasa interkoneksi untuk panggilan pelanggan
operator telekomunikasi lainnya ke pelanggan Grup (panggilan masuk), panggilan antara
pelanggan operator telekomunikasi lainnya melalui jaringan Grup (transit), dan jasa jaringan
dengan operator telekomunikasi lainnya. Semua jasa ini diakui berdasarkan metode output
menggunakan basis traffic aktual yang tercatat untuk bulan tersebut.
iv. SMS, telepon tidak bergerak, dan selular
Layanan ditawarkan secara pascabayar atau prabayar. Untuk layanan prabayar, penjualan paket
perdana (juga dikenal sebagai kartu SIM dan voucer perdana) dan voucer isi ulang pada awalnya
diakui sebagai liabilitas kontrak. Grup mengakui aset kontrak untuk penyediaan jasa dari
pelanggan pascabayar yang belum ditagih.
Seluruh pendapatan layanan tersebut diakui berdasarkan metode output, baik per penggunaan
aktual atau estimasi unit yang digunakan (jika layanan dijual berdasarkan paket), karena
pelanggan secara bersamaan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan oleh Grup.
Untuk layanan yang dijual dalam paket bundel, total penerimaan dari pelanggan dialokasikan
untuk kewajiban pelaksanaan berdasarkan harga jual yang berdiri sendiri untuk setiap produk
dan/atau layanan. Grup mengestimasi harga jual yang berdiri sendiri menggunakan harga yang
berlaku jika layanan tersebut dijual dengan basis yang berdiri sendiri. Sebagian besar paket
bundel yang dijual oleh Grup hanya mencakup layanan yang pada umumnya terselesaikan
selama periode waktu yang sama. Karena itu, pola pengakuan pendapatan umumnya tidak
dipengaruhi oleh alokasi.
Pembayaran yang diterima dialokasikan antara layanan telekomunikasi yang terjual dan jumlah
poin yang dikeluarkan, dengan nilai yang dialokasikan ke poin yang setara dengan nilai wajarnya.
Nilai wajar poin yang dikeluarkan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan saat poin
tersebut ditukarkan, berakhir masa berlakunya, atau pada saat program tersebut dihapus.
v. Jaringan dan jasa telekomunikasi lainnya
Pendapatan dari jaringan terdiri dari pendapatan dari sewa sirkit dan transponder satelit yang
diakui pada periode saat jasa diberikan. Pendapatan dari perangkat atau jasa telekomunikasi
lainnya diakui pada saat penyerahan kepada pelanggan.
28
Page 32
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
o. Pengakuan pendapatan dan beban (lanjutan)
Aset kontrak
Aset kontrak awalnya diakui dari pendapatan atas pengalihan barang atau jasa karena penerimaan
imbalan masih bersyarat tahapan tertentu atau setelah penyelesaian proyek. Setelah penyelesaian
syarat tahapan tertentu atau proyek, jumlah yang diakui sebagai aset kontrak direklasifikasi ke piutang
usaha.
Aset kontrak tunduk pada penilaian penurunan nilai. Lihat kebijakan akuntansi tentang penurunan nilai
aset keuangan di bagian 2.r.i. Instrumen keuangan - pengakuan awal dan pengukuran selanjutnya.
Liabilitas kontrak
Liabilitas kontrak diakui jika pembayaran diterima atau pembayaran telah jatuh tempo (mana yang
lebih awal) dari pelanggan sebelum Grup mengalihkan barang atau jasa. Liabilitas kontrak diakui
sebagai pendapatan ketika Grup melaksanakan kewajiban dalam kontrak (misal mengalihkan kendali
atas barang atau jasa kepada pelanggan).
Biaya inkremental untuk mendapatkan dan biaya memenuhi kontrak
Biaya inkremental untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan pelanggan, yang pada dasarnya
terdiri dari komisi penjualan dan biaya pemenuhan kontrak, pada awalnya diakui pada laporan posisi
keuangan konsolidasian sebagai biaya kontrak. Biaya-biaya ini kemudian diamortisasi secara
sistematis yang konsisten dengan periode dan pola pengiriman produk dan jasa terkait ke pelanggan.
Biaya yang tidak memenuhi syarat sebagai biaya untuk mendapatkan/memenuhi kontrak dengan
pelanggan dibebankan pada saat terjadinya atau sesuai dengan standar terkait lainnya.
Setiap akhir tahun pelaporan, Grup melakukan evaluasi apakah terdapat indikasi bahwa biaya kontrak
yang dikapitalisasi mengalami penurunan nilai. Penurunan nilai terjadi ketika nilai tercatat biaya
kontrak melebihi nilai yang diharapkan diterima dari pertukaran barang dan jasa. Ketika terjadi
penurunan nilai, rugi penurunan nilai diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Pendapatan dari transaksi lessor
Pendapatan dari transaksi lessor terdiri dari pendapatan dari sewa operasi atas menara
telekomunikasi dan sewa lainnya. Pendapatan sewa diakui berdasarkan metode garis lurus selama
masa sewa dan termasuk dalam pendapatan dalam laporan laba rugi karena sifat operasinya.
Beban
Beban diakui pada saat terjadinya.
p. Imbalan kerja
i. Imbalan kerja jangka pendek
Seluruh imbalan kerja jangka pendek yang terdiri dari gaji dan imbalan terkait, tunjangan cuti,
insentif, dan imbalan kerja jangka pendek lain diakui sebagai biaya yang tidak didiskonto saat
karyawan telah memberikan jasa kepada Grup.
29
Page 33
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Imbalan kerja (lanjutan)
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain
Imbalan pasca kerja terdiri dari program pensiun imbalan pasti yang funded dan unfunded,
program pensiun iuran pasti, imbalan pasca kerja lainnya, program imbalan kesehatan pasca
kerja imbalan pasti, program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti, dan kewajiban
berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan.
Imbalan kerja jangka panjang lain terdiri dari penghargaan masa kerja, cuti masa kerja, dan masa
persiapan pensiun.
Perhitungan biaya terkait dengan program imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang
lain dilakukan oleh aktuaris independen dengan menggunakan metode projected unit credit.
Kewajiban bersih Perusahaan berkaitan dengan imbalan pasti pensiun dan imbalan kesehatan
pasca kerja dihitung sebesar nilai kini dari estimasi imbalan yang akan diperoleh karyawan di
masa depan sehubungan dengan jasa di masa sekarang dan masa lalu, dikurangi dengan nilai
wajar dari aset program. Nilai kini kewajiban imbalan pasti ditentukan dengan mendiskontokan
estimasi arus kas keluar di masa depan dengan menggunakan tingkat bunga obligasi pemerintah,
yang didenominasi dalam mata uang di mana manfaat akan dibayarkan dan yang mempunyai
jangka waktu sampai dengan jatuh tempo mendekati jangka waktu kewajiban imbalan pasca
kerja terkait. Obligasi pemerintah digunakan karena tidak ada pasar aktif untuk obligasi korporat
berkualitas tinggi.
Aset program adalah aset yang dimiliki oleh program pensiun imbalan pasti dan imbalan
kesehatan pasca kerja serta polis asuransi yang memenuhi syarat. Aset ini diukur pada nilai wajar
pada akhir periode pelaporan. Nilai wajar polis asuransi adalah jumlah yang sama dengan
kewajiban yang terkait (dan dapat dikurangi jika jumlah yang dapat diterima dari polis asuransi
tidak dapat diperoleh secara penuh).
Pengukuran kembali, terdiri dari keuntungan dan kerugian aktuarial, dampak batas atas aset
(tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti
neto) dan imbal hasil aset program (tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto
atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto) diakui pada ekuitas melalui penghasilan komprehensif
lain di periode terjadinya. Pengukuran kembali tidak diklasifikasikan ke laba rugi di periode
selanjutnya.
Biaya jasa lalu diakui di laba rugi pada tanggal yang lebih awal antara:
(a) ketika amendemen atau kurtailmen program terjadi; dan
(b) ketika Grup mengakui biaya restrukturisasi terkait.
Bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti neto dengan tingkat
diskonto.
Laba atau rugi kurtailmen diakui apabila terdapat komitmen untuk melakukan pengurangan
jumlah karyawan dalam jumlah yang material yang ditanggung oleh suatu program atau apabila
terdapat perubahan ketentuan-ketentuan pada suatu program imbalan pasti, di mana bagian
yang material dari jasa yang diberikan karyawan pada masa depan tidak lagi memberikan
imbalan, atau memberikan imbalan yang lebih rendah.
Laba atau rugi penyelesaian diakui apabila terdapat transaksi yang menghapuskan semua
kewajiban hukum atau konstruktif atas sebagian atau seluruh imbalan dalam program manfaat
pasti (selain pembayaran imbalan sesuai dengan ketentuan program dan termasuk dalam asumsi
aktuaria).
30
Page 34
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
p. Imbalan kerja (lanjutan)
ii. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lain (lanjutan)
Untuk program iuran pasti, Perusahaan membayar iuran secara rutin yang merupakan biaya
berkala bersih untuk periode iuran tersebut dan dicatat sebagai bagian dari beban karyawan
ketika terutang.
Grup mengatribusikan imbalan berdasarkan program imbalan pasti, yaitu dari tanggal ketika jasa
pekerja pertama kali menghasilkan imbalan dalam program sampai dengan tanggal ketika jasa
pekerja selanjutnya tidak akan menghasilkan jumlah imbalan yang material di bawah program
tersebut.
iii. Pensiun dini (“Pendi”)
Beban Pendi yang dicatat sebagai biaya karyawan di laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian diakui pada saat Grup berkomitmen untuk membayar pesangon
Pendi yang timbul sehubungan dengan tawaran yang diajukan Grup agar karyawan
mengundurkan diri secara sukarela. Grup dianggap berkomitmen untuk membayar pesangon
Pendi jika, dan hanya jika, Grup telah memiliki rencana formal terinci yang tidak dapat dibatalkan.
q. Pajak
Pajak Penghasilan (“PPh”)
Pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau beban dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali pajak penghasilan tersebut sehubungan dengan
transaksi atau kejadian yang diakui secara langsung di ekuitas di mana pajak penghasilannya diakui
secara langsung di ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak kini dihitung sebesar jumlah yang diperkirakan dapat diperoleh atau dibayar
dengan menggunakan tarif dan ketentuan pajak yang telah ditetapkan atau secara substantif
ditetapkan pada setiap tanggal pelaporan. Manajemen secara periodik mengevaluasi perlakuan pajak
yang diterapkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (“SPT Tahunan”) sehubungan dengan situasi
di mana aturan pajak yang berlaku membutuhkan interpretasi. Jika perlu, manajemen menentukan
provisi berdasarkan jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada Otoritas Pajak.
Pemeriksaan pajak
Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada saat diterimanya Surat Ketetapan Pajak
(“SKP”) atau apabila dilakukan banding, ketika hasil banding sudah diputuskan. Jumlah tambahan
pokok dan denda pajak yang ditetapkan dengan SKP diakui sebagai pendapatan atau beban dalam
laba rugi periode berjalan, kecuali jika diajukan upaya penyelesaian selanjutnya. Jumlah tambahan
pokok pajak dan denda yang ditetapkan dengan SKP ditangguhkan pembebanannya sepanjang
memenuhi kriteria pengakuan aset.
Pajak tangguhan
Grup mengakui aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk semua perbedaan temporer antara dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan nilai tercatatnya pada setiap tanggal pelaporan. Grup juga
mengakui aset pajak tangguhan yang berasal dari manfaat pajak pada masa depan, seperti
kompensasi rugi fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa depan cukup besar
(probable). Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif
pajak dan undang-undang pajak pada setiap tanggal pelaporan yang diharapkan berlaku terhadap
penghasilan kena pajak ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan.
31
Page 35
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
q. Pajak (lanjutan)
Pajak tangguhan (lanjutan)
Jumlah tercatat aset pajak tangguhan direviu pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangi apabila
tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba kena pajak yang memadai akan tersedia untuk
mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. Aset pajak tangguhan yang
tidak diakui ditinjau ulang pada setiap tanggal pelaporan dan akan diakui apabila besar kemungkinan
bahwa laba fiskal pada masa yang akan datang akan tersedia untuk pemulihannya. Pengurangan
pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak
masa depan.
Pajak tangguhan suatu transaksi diakui di luar laba rugi, oleh karena itu pajak tangguhan atas
transaksi tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau diakui langsung di
ekuitas.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan saling hapus di laporan posisi keuangan konsolidasian,
jika dan hanya jika entitas memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling
hapus aset dan liabilitas pajak kini dan aset dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak
penghasilan yang dikenakan oleh Otoritas Pajak yang sama atas entitas kena pajak yang sama atau
entitas kena pajak yang berbeda yang memiliki intensi untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini
dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada
setiap periode masa depan di mana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan
diharapkan untuk dipulihkan atau diselesaikan.
Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)
Pendapatan, beban-beban dan aset-aset diakui neto atas jumlah PPN kecuali:
i. PPN yang muncul dari pembelian aset atau jasa yang tidak dapat dikreditkan oleh kantor pajak,
yang dalam hal ini PPN diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset atau sebagai bagian dari
item beban-beban yang diterapkan; dan
ii. Piutang dan utang yang disajikan termasuk dengan jumlah PPN.
Ketidakpastian dalam perlakuan pajak penghasilan
ISAK 123: Ketidakpastian dalam Perlakuan Pajak Penghasilan menyatakan bahwa, pengakuan dan
pengukuran aset dan liabilitas pajak yang mengandung ketidakpastian perlakuan pajak penghasilan
ditentukan dengan mempertimbangkan apakah diperlakukan secara terpisah atau bersamaan,
penggunaan asumsi tentang pemeriksaan atas perlakuan pajak tidak pasti oleh otoritas perpajakan,
pertimbangan apakah besar kemungkinan Otoritas Pajak akan menerima perlakuan pajak tidak pasti
dan penilaian kembali pertimbangan atau estimasi yang disyaratkan jika terjadi perubahan fakta dan
keadaan.
Jika penerimaan perlakuan pajak dimungkinkan oleh Otoritas Pajak, pengukuran tersebut sejalan
dengan pengisian pajak penghasilan. Jika penerimaan perlakuan pajak oleh Otoritas Pajak tidak
memungkinkan, Grup menggunakan jumlah pajak dengan menggunakan metode yang memberikan
prediksi resolusi yang lebih baik (yaitu jumlah yang paling mungkin atau nilai yang diharapkan).
Pajak final
Peraturan perpajakan Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak yang bersifat
final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas transaksi
tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian.
Pajak final tidak termasuk dalam lingkup yang diatur oleh PSAK 212: Pajak Penghasilan. Pajak final
atas jasa konstruksi dan sewa disajikan sebagai bagian dari “Penghasilan lain-lain - bersih”.
32
Page 36
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan
Grup mengklasifikasikan instrumen keuangan menjadi aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Instrumen keuangan adalah setiap kontrak yang menimbulkan aset keuangan pada satu entitas dan
liabilitas keuangan atau instrumen ekuitas pada entitas lain.
i. Aset keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Aset keuangan diklasifikasikan pada saat pengakuan awal dan selanjutnya diukur pada biaya
perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (“FVTOCI”), dan nilai
wajar melalui laba rugi (“FVTPL”).
Klasifikasi aset keuangan pada pengakuan awal tergantung pada karakteristik arus kas
kontraktual aset keuangan dan model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan tersebut.
Kecuali untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan dan/atau
saat Grup menerapkan panduan praktis, pada saat pengakuan awal Grup mengukur aset
keuangan pada nilai wajarnya ditambah, dalam hal aset keuangan tidak diukur pada nilai wajar
melalui laba rugi, biaya transaksi. Untuk piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan
yang signifikan atau ketika Grup menerapkan panduan praktis, diukur pada harga transaksi yang
telah ditentukan berdasarkan PSAK 115.
Agar aset keuangan dapat diklasifikasikan dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, aset keuangan harus memiliki arus kas yang
semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang. Pengujian ini dikenal
sebagai Solely Payment of Principal and Interest (”SPPI”) testing dan dilakukan pada tingkat
instrumen.
Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan mengacu kepada bagaimana Grup
mengelola aset keuangan untuk menghasilkan arus kas. Model bisnis menentukan apakah arus
kas akan dihasilkan dari perolehan arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya.
Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu
yang telah ditetapkan oleh peraturan atau kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian yang
lazim) diakui pada tanggal perdagangan, yaitu tanggal Grup berkomitmen untuk membeli atau
menjual aset tersebut.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Untuk tujuan pengukuran setelah pengakuan awal, aset keuangan diklasifikasikan ke dalam
empat kategori:
(a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi (instrumen utang)
Grup mengukur aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut
dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan
arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.
Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi setelah pengakuan awal diukur
menggunakan metode suku bunga efektif dan merupakan subjek penurunan nilai.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi saat aset dihentikan pengakuannya,
dimodifikasi atau mengalami penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori ini meliputi
kas dan setara kas, aset keuangan lancar lainnya, piutang usaha, piutang lain-lain, dan aset
tidak lancar lainnya.
33
Page 37
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dengan fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif (instrumen utang)
Grup mengukur instrumen utang pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika
kedua kondisi berikut dipenuhi:
• Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
• Persyaratan kontraktual dari aset keuangan tersebut memberikan hak pada tanggal
tertentu atas arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok
terutang.
Untuk instrumen utang yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain,
pendapatan bunga, keuntungan atau kerugian selisih kurs, dan kerugian penurunan nilai
diakui pada laba rugi dan dihitung dengan cara yang sama dengan aset keuangan diukur
pada biaya perolehan diamortisasi. Perubahan nilai wajar lainnya diakui pada penghasilan
komprehensif lain. Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau
kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam pendapatan komprehensif lainnya
direklasifikasi ke laba rugi.
(c) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain tanpa fitur
reklasifikasi keuntungan dan kerugian kumulatif saat penghentian pengakuan (instrumen
ekuitas)
Saat pengakuan awal, Grup dapat membuat pilihan yang tidak dapat dibatalkan untuk
menyajikan dalam penghasilan komprehensif lain perubahan nilai wajar investasi dalam
instrumen ekuitas yang masuk dalam ruang lingkup PSAK 232: Instrumen Keuangan:
Penyajian dan yang bukan merupakan instrumen ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan.
Pilihan ini dilakukan pada level instrumen per instrumen. Keuntungan dan kerugian dari aset
keuangan ini tidak direklasifikasikan ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian. Dividen diakui pada laba rugi ketika hak untuk menerima pembayaran dividen
telah ditetapkan, kecuali dividen secara jelas mewakili bagian terpulihkan dari biaya
investasi. Instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif
lain tidak terpengaruh pada persyaratan penurunan nilai. Aset keuangan Grup pada kategori
ini meliputi investasi jangka panjang pada instrumen keuangan.
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi meliputi aset keuangan yang dikelola
untuk diperdagangkan, aset keuangan yang pada saat awal ditetapkan untuk diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi, atau aset keuangan yang disyaratkan untuk diukur pada nilai
wajarnya. Aset keuangan diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diperdagangkan jika
perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat. Derivatif,
termasuk derivatif melekat yang dipisahkan, juga diklasifikasikan sebagai diperdagangkan
kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif. Aset keuangan
yang tidak memenuhi SPPI testing diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui
laba rugi, terlepas apapun model bisnisnya. Terlepas dari kriteria untuk instrumen utang
yang akan diklasifikasikan pada biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain, seperti dijelaskan di atas, instrumen utang dapat ditetapkan
pada nilai wajar melalui laba rugi pada pengakuan awal jika penerapan itu dapat
menghilangkan, atau secara signifikan mengurangi, inkonsistensi pengukuran atau
pengakuan.
34
Page 38
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
i. Aset keuangan (lanjutan)
Pengukuran setelah pengakuan awal (lanjutan)
(d) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan)
Aset keuangan kategori ini pada laporan posisi keuangan konsolidasian diukur pada nilai
wajarnya di mana keuntungan dan kerugian yang timbul sebagai hasil dari perubahan nilai
wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Aset
keuangan Grup diukur pada nilai wajar melalui laba rugi terdiri dari investasi jangka panjang
pada instrumen keuangan dan aset keuangan lancar lainnya.
Kerugian kredit ekspektasian
Grup mengakui cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian untuk seluruh instrumen utang
yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Kerugian kredit
ekspektasian didasarkan pada perbedaan antara arus kas kontraktual yang jatuh tempo sesuai
dengan kontrak dan seluruh arus kas yang diharapkan akan diterima Grup, didiskontokan
menggunakan perkiraan suku bunga efektif awal. Arus kas yang diharapkan akan diterima
tersebut mencakup arus kas dari penjualan agunan yang dimiliki atau peningkatan kualitas kredit
lainnya yang merupakan bagian integral dari persyaratan kontrak.
Kerugian kredit ekspektasian diakui dalam dua tahap. Untuk risiko kredit atas instrumen
keuangan yang tidak mengalami peningkatan secara signifikan sejak pengakuan awal,
pengukuran penyisihan kerugian dilakukan sejumlah kerugian kredit ekspektasian dalam
12 bulan. Untuk risiko kredit atas instrumen keuangan yang mengalami peningkatan secara
signifikan sejak pengakuan awal, penyisihan kerugian dilakukan untuk kerugian kredit
ekspektasian selama sisa umurnya, terlepas dari waktu gagal bayar (sepanjang umurnya).
Untuk piutang usaha dan aset kontrak, Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung
kerugian kredit ekspektasian. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan dalam
risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian sejumlah kerugian kredit ekspektasian
sepanjang umur. Grup telah membentuk model provisi yang didasarkan pada data historis
kerugian kredit, disesuaikan dengan faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) yaitu
kondisi pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup mempertimbangkan aset keuangan memenuhi definisi gagal bayar ketika telah menunggak
lebih dari 90 hari. Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Grup juga dapat menganggap aset
keuangan dalam keadaan gagal bayar ketika informasi internal atau eksternal menunjukkan
bahwa Grup tidak mungkin menerima arus kas kontraktual secara penuh tanpa melakukan
peningkatan kualitas kredit. Penghapusan piutang usaha dilakukan ketika kecil kemungkinan
untuk memulihkan arus kas kontraktual, setelah semua upaya penagihan telah dilakukan dan
telah sepenuhnya dilakukan penyisihan.
35
Page 39
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
ii. Liabilitas keuangan
Pengakuan dan pengukuran awal
Liabilitas keuangan diklasifikasikan pada pengakuan awal, sebagai liabilitas keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, pinjaman, dan hutang atau sebagai derivatif yang
ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dalam lindung nilai yang efektif, jika sesuai.
Semua liabilitas keuangan pada awalnya diakui pada nilai wajar, dan untuk pinjaman sebesar
pinjaman yang diterima setelah dikurangi biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara
langsung.
Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai (a) liabilitas keuangan diukur pada nilai
wajar melalui laba rugi atau (b) liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi.
Liabilitas keuangan Grup terdiri dari utang usaha, utang lain-lain, beban yang masih harus
dibayar, deposit dari pelanggan, pinjaman, dan liabilitas sewa. Pinjaman termasuk utang bank
jangka pendek, obligasi, dan utang bank jangka panjang.
Pengukuran setelah pengakuan awal
Pengukuran liabilitas keuangan bergantung pada klasifikasinya sebagai berikut:
(a) Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
Liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi adalah liabilitas
keuangan yang diperdagangkan dan liabilitas keuangan yang pada saat awal ditetapkan
untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai
liabilitas keuangan yang diperdagangkan jika perolehannya ditujukan untuk dijual atau dibeli
kembali dalam waktu dekat. Kategori ini mencakup juga derivatif yang tidak ditetapkan
sebagai instrumen lindung nilai. Derivatif melekat yang dipisahkan juga diklasifikasikan
sebagai diperdagangkan kecuali derivatif sebagai instrumen lindung nilai yang ditetapkan
dan efektif. Keuntungan dan kerugian yang timbul diakui dalam laporan laba rugi.
Penentuan liabilitas keuangan untuk dapat ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba
rugi ditentukan pada saat pengakuan awal, dan hanya jika kriteria-kriteria yang terdapat
dalam PSAK 109 terpenuhi. Grup tidak menetapkan liabilitas keuangan untuk diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi.
(b) Liabilitas keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi
Kategori ini merupakan yang paling relevan bagi Grup. Setelah pengakuan awal, pinjaman
diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif.
Keuntungan dan kerugian diakui pada laba rugi hingga liabilitas dihentikan pengakuannya
melalui proses amortisasi metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung
dengan mempertimbangkan setiap diskon atau premi pada perolehan awal dan biaya yang
merupakan bagian integral dari metode suku bunga efektif. Amortisasi metode suku bunga
efektif diakui sebagai biaya pendanaan pada laporan laba rugi. Kategori ini secara umum
berlaku untuk pinjaman. Informasi lebih lanjut dapat mengacu ke Catatan 19.
36
Page 40
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
r. Instrumen keuangan (lanjutan)
iii. Saling hapus instrumen keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan
posisi keuangan konsolidasian ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk merealisasikan aset
dan menyelesaikan liabilitas secara simultan. Hak saling hapus harus tidak kontinjen atas
peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan secara hukum terhadap seluruh keadaan
sebagai berikut:
(a) situasi bisnis yang normal;
(b) peristiwa default; dan
(c) peristiwa kepailitan atau kebangkrutan dari Grup dan seluruh pihak lawan.
iv. Penghentian pengakuan instrumen keuangan
Grup menghentikan pengakuan aset keuangan saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal
dari aset keuangan tersebut berakhir, atau saat seluruh resiko dan manfaat dari aset keuangan
tersebut ditransfer secara substansial kepada pihak lain.
Grup menghentikan pengakuan liabilitas keuangan saat kewajiban kontraktual untuk membayar
dilepaskan, dibatalkan atau berakhir.
s. Modal saham yang diperoleh kembali
Saham diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan nilai perolehannya sebagai “Modal Saham
yang Diperoleh Kembali” dan disajikan sebagai pengurang modal saham. Harga pokok dari
penjualan/pengalihan saham yang diperoleh kembali dicatat dengan menggunakan metode rata-rata
tertimbang. Tidak ada laba atau rugi yang diakui pada laba rugi atas perolehan, penjualan kembali,
penerbitan atau pembatalan dari instrumen ekuitas Grup. Selisih antara nilai tercatat dan nilai yang
diperoleh kembali dari penjualan kembali saham treasuri di masa mendatang, diakui sebagai bagian
dari tambahan modal disetor dalam ekuitas.
t. Dividen
Pembagian dividen kepada para pemegang saham Perusahaan diakui sebagai liabilitas dalam
laporan keuangan konsolidasian pada periode ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang
saham Perusahaan. Untuk dividen interim, Perusahaan mengakui sebagai liabilitas berdasarkan
keputusan Rapat Direksi dengan persetujuan Rapat Dewan Komisaris.
u. Laba per saham dan laba per ADS
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama periode
tersebut. Laba per ADS dihitung dengan mengalikan laba per saham dasar dengan 100, yaitu jumlah
lembar saham per ADS.
v. Informasi segmen
Informasi segmen Grup disajikan menurut segmen operasi yang telah diidentifikasi sesuai dengan
PSAK 108: Segmen Operasi. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas:
i. yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban
(termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas
yang sama);
ii. hasil operasinya direviu secara reguler oleh Pengambil Keputusan Operasional (“PKO”) Grup,
misalnya Direksi untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada
segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan
iii. tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan.
37
Page 41
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
w. Provisi
Provisi diakui ketika Grup memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
sebagai akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinan penyelesaian kewajiban tersebut
mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang
andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.
Provisi untuk kontrak yang merugi diakui ketika kontrak tersebut menjadi merugi sebesar mana yang
lebih rendah antara biaya neto memenuhi kontrak dengan denda atau kompensasi yang dibayar jika
tidak memenuhi kontrak.
x. Penurunan nilai aset non-keuangan
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi suatu aset non-keuangan
mengalami penurunan nilai aset. Aset tersebut meliputi atas aset tetap, aset lancar, dan aset tidak
lancar lainnya, termasuk aset takberwujud. Jika terdapat indikasi tersebut, maka jumlah terpulihkan
diestimasi untuk aset individual. Jika tidak memungkinkan untuk mengestimasi jumlah terpulihkan aset
individual, maka Grup menentukan jumlah terpulihkan dari Unit Penghasil Kas (“UPK”) yang mana
aset tercakup (“aset UPK”).
Jumlah terpulihkan dari suatu aset (baik aset individual maupun UPK) adalah jumlah yang lebih tinggi
antara nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Jika nilai tercatat aset lebih
besar daripada jumlah terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan
nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Dalam menghitung nilai pakai,
estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto
sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas
aset.
Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, digunakan harga penawaran pasar
terakhir, jika tersedia. Jika tidak terdapat transaksi tersebut, Grup menggunakan model penilaian yang
sesuai untuk menentukan nilai wajar aset. Perhitungan-perhitungan ini dikuatkan oleh penilaian
berganda atau indikator nilai wajar lain yang tersedia.
Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan dibebankan pada operasi berjalan dan disajikan
sebagai bagian dari laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Pada setiap akhir periode pelaporan, Grup menilai apakah terdapat indikasi bahwa rugi penurunan
nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset selain goodwill, mungkin tidak ada lagi
atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka jumlah terpulihkan aset
tersebut diestimasi. Kerugian penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya, untuk aset
selain goodwill, dibalik hanya jika terdapat perubahan asumsi-asumsi yang digunakan untuk
menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Pembalikan
tersebut dibatasi sehingga jumlah tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun jumlah
tercatat yang telah ditentukan, neto setelah penyusutan, seandainya tidak ada rugi penurunan nilai
yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode sebelumnya. Pemulihan rugi penurunan nilai diakui
dalam laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
Penurunan nilai goodwill diuji setiap tahun dan ketika terdapat keadaan yang mengindikasikan adanya
penurunan nilai. Penurunan nilai untuk goodwill ditentukan dengan menilai jumlah terpulihkan dari
UPK (atau kelompok UPK) yang mana goodwill tercakup. Jika nilai terpulihkan dari UPK lebih rendah
dari nilai tercatatnya, maka rugi penurunan nilai diakui. Rugi penurunan nilai atas goodwill tidak dapat
dipulihkan pada periode mendatang.
38
Page 42
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
y. Klasifikasi lancar dan tidak lancar
Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian berdasarkan
klasifikasi lancar/tidak lancar. Suatu aset disajikan sebagai lancar bila:
i. akan direalisasi, dijual, atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan; atau
iii. akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. kas atau setara kas kecuali yang dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi
suatu liabilitas dalam paling lambat 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Aset yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.
Suatu liabilitas disajikan sebagai lancar bila:
i. akan dilunasi dalam siklus operasi normal;
ii. untuk diperdagangkan;
iii. akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan; atau
iv. tidak ada hak pada akhir periode pelaporan untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling
tidak 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Persyaratan liabilitas yang dapat mengakibatkan diselesaikannya liabilitas tersebut dengan
menerbitkan instrumen ekuitas sesuai dengan pilihan pihak lawan, tidak berdampak terhadap
klasifikasi liabilitas tersebut.
Liabilitas yang tidak memenuhi kriteria di atas, diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas tidak lancar.
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup mengharuskan manajemen untuk membuat
keputusan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah pendapatan, beban, aset dan liabilitas
yang dilaporkan, dan pengungkapan yang menyertainya, dan pengungkapan liabilitas kontinjensi,
pada akhir periode pelaporan.
Ketidakpastian tentang asumsi dan perkiraan ini dapat menghasilkan hasil yang memerlukan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas yang terpengaruh pada periode
mendatang.
i. Pertimbangan
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
Grup yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
konsolidasian:
Informasi segmen
Untuk tujuan manajemen, Grup menggunakan pendekatan berbasis business pillars sebagai
berikut: Business to Customer (“B2C”), Business to Business Infrastructure (“B2B Infra”),
Business to Business ICT (“B2B ICT”), Internasional, dan Lain-lain. Grup telah menentukan
segmen dilaporkan berdasarkan, antara lain, struktur organisasi serta komponen dari Grup yang
hasil operasinya secara regular direviu oleh PKO. Grup juga telah menentukan Direksi sebagai
PKO karena Direksi memonitor hasil operasi masing-masing segmen secara terpisah untuk
tujuan pengambilan keputusan atas alokasi sumber daya dan penilaian kinerja.
39
Page 43
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
i. Pertimbangan (lanjutan)
Pajak penghasilan
Ketidakpastian atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks, perubahan peraturan pajak
dan jumlah dan timbulnya penghasilan kena pajak di masa depan, dapat menyebabkan
penyesuaian di masa depan atas penghasilan dan beban pajak yang telah dicatat. Pertimbangan
juga dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan badan. Terdapat transaksi
dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
usaha normal.
Grup mengakui liabilitas untuk area pemeriksaan pajak yang diantisipasi berdasarkan estimasi
apakah tambahan pajak akan terutang. Jika hasil akhir pajak berbeda dengan jumlah yang sudah
dicatat, selisihnya akan mempengaruhi aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan pada periode
ditentukannya hasil pajak tersebut.
ii. Estimasi dan asumsi
Estimasi dan asumsi terus dievaluasi dan didasarkan kepada pengalaman historis dan faktor-
faktor lain, termasuk ekspektasi peristiwa masa depan yang diyakini wajar berdasarkan kondisi
yang ada.
Grup membuat estimasi dan asumsi mengenai masa depan. Estimasi akuntansi yang dihasilkan,
menurut definisi, jarang yang sama dengan hasil aktualnya. Estimasi dan asumsi pada saat
tanggal pelaporan yang secara signifikan berisiko menyebabkan penyesuaian material terhadap
jumlah tercatat aset dan liabilitas selama satu tahun laporan keuangan ke depan dipaparkan di
bawah ini.
(a) Imbalan pasca kerja
Nilai kini kewajiban imbalan pasca kerja tergantung pada beberapa faktor yang ditentukan
dengan dasar aktuaria berdasarkan beberapa asumsi. Asumsi yang digunakan untuk
menentukan biaya (penghasilan) pensiun neto mencakup tingkat diskonto dan tingkat
pengembalian investasi. Perubahan asumsi ini akan mempengaruhi jumlah tercatat liabilitas
imbalan pasca kerja.
Grup menentukan tingkat diskonto yang sesuai pada akhir periode pelaporan. Tingkat
diskonto tersebut adalah tingkat suku bunga yang harus digunakan untuk menentukan nilai
kini dari estimasi arus kas keluar masa depan yang diharapkan untuk menyelesaikan
kewajiban. Dalam menentukan tingkat suku bunga yang sesuai, Grup mempertimbangkan
tingkat suku bunga obligasi pemerintah yang didenominasikan dalam mata uang imbalan
yang akan dibayar dan memiliki jangka waktu yang serupa dengan jangka waktu liabilitas
yang terkait.
Jika terdapat peningkatan peringkat seperti pada obligasi pemerintah atau penurunan tingkat
bunga sebagai hasil dari peningkatan kondisi ekonomi, maka akan terdapat dampak material
terhadap tingkat diskonto yang digunakan dalam menentukan kewajiban pasca kerja.
Asumsi kunci kewajiban imbalan pasca kerja lainnya sebagian ditentukan berdasarkan
kondisi pasar saat ini. Informasi tambahan diungkapkan pada Catatan 30 dan 31.
40
Page 44
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(b) Umur manfaat aset tetap
Grup mengestimasi umur manfaat aset tetap berdasarkan ekspektasi penggunaan aset oleh
Grup dengan mempertimbangkan rencana strategi usaha, perkembangan teknologi di masa
depan, dan perilaku pasar. Estimasi umur manfaat aset tetap adalah berdasarkan pada
penelaahan Grup secara kolektif terhadap praktik industri, evaluasi teknis internal, dan
pengalaman untuk aset yang sejenis.
Grup melakukan reviu atas estimasi umur manfaat sekurang-kurangnya setiap akhir periode
pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi berbeda dengan estimasi sebelumnya, yang
dikarenakan adanya perubahan ekspektasi daya pakai aset akibat pemakaian dan
kerusakan fisik, keusangan secara teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan lain
atas penggunaan aset. Jumlah beban tercatat setiap tahun akan terpengaruh oleh
perubahan atas faktor-faktor dan situasi tersebut. Perubahan estimasi umur manfaat aset
tetap merupakan perubahan estimasi akuntansi dan diakui secara prospektif dalam laporan
laba rugi pada periode perubahan dan periode mendatang.
Pada tahun 2025, Perusahaan menetapkan perubahan estimasi umur manfaat untuk
beberapa aset yang dimiliki Perusahaan sebagai berikut:
Perubahan
Estimasi umur estimasi umur
Kelompok manfaat manfaat
aset tetap Kelas aset (tahun) (tahun)
Jaringan kabel Optical Line Terminal 25 8
Peralatan sentral telepon Sentral telepon 10-15 5-10
Peralatan dan instalasi
transmisi Transmisi terestrial 10-15 8
Satelit, stasiun bumi, IP Multimedia Subsystem
dan peralatan ("IMS") 10-15 8
(c) Menentukan jangka waktu kontrak dengan opsi perpanjangan dan penghentian - Grup
sebagai lessee
Grup menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat
dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa
sewa jika cukup pasti akan dilaksanakan, atau periode yang dicakup oleh opsi untuk
menghentikan masa sewa, jika cukup pasti untuk tidak dilakukan.
Grup memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian.
Grup menerapkan pertimbangan dalam mengevaluasi apakah akan menggunakan opsi
untuk memperbarui atau menghentikan sewa, mempertimbangkan semua faktor relevan
yang menciptakan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian.
Setelah tanggal dimulainya sewa, Grup menilai kembali masa sewa jika ada peristiwa atau
perubahan signifikan dalam kendali yang mempengaruhi kemampuan untuk melakukan atau
tidak opsi perpanjangan atau penghentian.
41
Page 45
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(d) Penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk aset keuangan
Grup menerapkan panduan praktis dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian untuk
piutang usaha dan aset kontrak. Oleh karena itu, Grup tidak mengidentifikasi perubahan
dalam risiko kredit, melainkan mengukur penyisihan kerugian berdasarkan kerugian kredit
ekspektasian sepanjang kepemilikan aset pada tanggal pelaporan. Untuk piutang lain-lain,
Grup mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa piutang lain-lain mengalami
penurunan nilai pada setiap akhir periode pelaporan.
Grup telah membentuk metodologi terkait penyisihan kerugian kredit ekspektasian untuk
piutang usaha dan aset kontrak yang didasarkan pada data historis kerugian kredit dan
informasi terkini yang lebih mencerminkan perubahan kondisi saat ini, disesuaikan dengan
faktor-faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan
lingkungan ekonomi. Metode dan pendekatan akan terus dimonitor dan diperbaharui jika
terdapat tambahan informasi yang wajar, terdukung, dan tersedia.
(e) Pendapatan
(i) Pertimbangan penting dalam menentukan kewajiban pelaksanaan, waktu pengakuan
pendapatan dan klasifikasi pendapatan
Grup menyediakan jasa teknologi informatika dengan spesifikasi sesuai pesanan
pelanggan. Produk sesuai pesanan pelanggan terdiri dari berbagai barang dan/atau
jasa yang dijual dalam satu rangkaian tidak terpisah untuk memberikan layanan solusi
terintegrasi kepada pelanggan. Selain produk sesuai pesanan pelanggan, Grup juga
menyediakan beberapa produk standar sebagai bagian dari solusi terintegrasi dalam
kontrak dengan pelanggan. Diperlukan pertimbangan yang signifikan dalam
menentukan jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan yang dijanjikan kepada pelanggan
dalam kontrak tersebut. Jumlah dan sifat kewajiban pelaksanaan akan menentukan
waktu pengakuan pendapatan untuk kontrak tersebut.
Grup menelaah penentuan kewajiban pelaksanaan berdasarkan kontrak per kontrak.
Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dinilai memiliki
satu kewajiban pelaksanaan, Grup menerapkan metode tunggal untuk mengukur
tingkat penyelesaian kewajiban pelaksanaan berdasarkan metode pengukuran yang
paling menggambarkan ekonomi kontrak, yang dalam banyak kasus adalah
berdasarkan waktu.
Grup juga menyajikan klasifikasi pendapatan dengan menggunakan pendekatan yang
konsisten. Ketika suatu kontrak yang terdiri dari beberapa barang dan/atau jasa dicatat
sebagai kewajiban pelaksanaan tersendiri, Grup menyajikan kewajiban pelaksanaan
dalam komponen laporan keuangan yang paling mewakili layanan utama Grup, yaitu
internet, data, dan jasa teknologi informatika.
(ii) Pertimbangan penting dalam menentukan harga jual yang berdiri sendiri
Grup menyediakan beragam produk yang berkaitan dengan telekomunikasi dan
teknologi. Untuk menentukan harga jual yang berdiri sendiri untuk barang dan/atau jasa
yang tidak dapat diamati, Grup menggunakan pendekatan margin biaya ditambah biaya
yang diharapkan. Grup menentukan margin yang sesuai berdasarkan data historis.
42
Page 46
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
ii. Estimasi dan asumsi (lanjutan)
(f) Uji penurunan nilai aset tidak lancar dan goodwill
Penerapan metode akuisisi dalam suatu kombinasi bisnis mensyaratkan penggunaan
estimasi akuntansi secara ekstensif dalam mengalokasikan harga beli kepada nilai pasar
wajar aset dan liabilitas yang diakuisisi, termasuk aset takberwujud. Akuisisi bisnis tertentu
oleh Grup menimbulkan goodwill, yang tidak diamortisasi namun diuji bagi penurunan nilai
setiap tahunnya dan setiap terdapat indikasi penurunan nilai.
Perhitungan arus kas masa depan dalam menentukan nilai wajar aset tetap dan aset tidak
lancar lainnya dari entitas yang diakuisisi pada tanggal akuisisi melibatkan estimasi yang
signifikan. Walaupun manajemen berkeyakinan bahwa asumsi yang digunakan adalah tepat
dan memiliki dasar yang kuat, perubahan signifikan pada asumsi tersebut dapat
mempengaruhi secara material evaluasi atas nilai terpulihkan dan dapat menimbulkan
penurunan nilai sesuai PSAK 236.
(g) Pengukuran nilai wajar instrumen keuangan
Ketika nilai wajar atas aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan
posisi keuangan tidak dapat diukur pada harga kuotasian di pasar aktif, nilai wajar diukur
menggunakan teknik penilaian termasuk model arus kas diskonto. Input atas model ini
diambil dari pasar yang dapat diobservasi apabila memungkinkan, namun apabila tidak
tersedia, sejumlah pertimbangan diperlukan dalam menetapkan nilai wajar. Pertimbangan
mencakup input seperti risiko likuiditas, risiko kredit dan volatilitas. Perubahan asumsi yang
berkaitan dengan faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi nilai wajar instrumen
keuangan yang dilaporkan.
(h) Akuisisi
Grup mengevaluasi setiap transaksi akuisisi untuk menentukan akan diperlakukan sebagai
akuisisi aset atau kombinasi bisnis. Untuk transaksi yang diperlakukan sebagai akuisisi aset,
harga pembelian dialokasikan untuk aset yang diperoleh, tanpa pengakuan goodwill. Untuk
akuisisi yang memenuhi definisi kombinasi bisnis, Grup menerapkan metode akuntansi
untuk kombinasi bisnis atas aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih dicatat pada
nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan hasil operasi disertakan dengan hasil Grup dari tanggal
akuisisi masing-masing.
Setiap kelebihan dari harga pembelian dibayar atas jumlah yang diakui untuk aset yang
diperoleh dan liabilitas diambil alih dicatat sebagai goodwill. Grup terus mengevaluasi
akuisisi yang diperhitungkan sebagai kombinasi bisnis untuk jangka waktu tidak melebihi
satu tahun setelah tanggal akuisisi yang berlaku dari setiap transaksi untuk menentukan
apakah penyesuaian tambahan diperlukan untuk alokasi harga pembelian yang dibayarkan
untuk aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Nilai wajar dari aset yang diperoleh
dan liabilitas yang diambil alih biasanya ditentukan dengan menggunakan salah satu
perkiraan biaya penggantian atau metode penilaian arus kas diskonto. Ketika menentukan
nilai wajar dari aset berwujud yang diperoleh, Grup memperkirakan biaya untuk mengganti
aset dengan aset baru dengan mempertimbangkan faktor seperti umur, kondisi, dan masa
manfaat ekonomi dari aset. Ketika menentukan nilai wajar dari aset tidak berwujud yang
diperoleh, Grup memperkirakan tingkat diskonto yang berlaku dan waktu dan jumlah arus
kas masa depan, termasuk tingkat dan persyaratan atas perpanjangan dan pengurangan.
43
Page 47
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
2. IKHTISAR INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (lanjutan)
z. Pertimbangan, estimasi, dan asumsi akuntansi yang signifikan (lanjutan)
iii. Perubahan kebijakan akuntansi
Pada tahun 2025, setelah dilakukan penelaahan mendalam atas karakteristik fisik, penerapan
operasional, dan topologi aset drop cable, Grup menyimpulkan bahwa drop cable perlu
diidentifikasi dan diklasifikasikan sebagai komponen terpisah dari aset infrastruktur telekomunikasi
dan tidak lagi digabungkan dalam komponen kabel jaringan akses utama. Dalam mencapai
kesimpulan tersebut, Grup menilai bahwa kebijakan komponenisasi yang direvisi memberikan
informasi yang lebih andal dan lebih relevan karena lebih mencerminkan sifat penggunaan yang
spesifik terhadap pelanggan (customer-specific/last mile asset).
Perubahan ini memenuhi definisi perubahan kebijakan akuntansi karena mencerminkan
perubahan dalam prinsip dan dasar yang digunakan dalam penentuan unit of measure dan
klasifikasi aset. Seiring dengan pemisahan tersebut, Grup menetapkan umur manfaat aset drop
cable secara tersendiri selama 5 tahun, yang mencerminkan karakteristik dan pola konsumsi
manfaat ekonominya.
Grup menerapkan perubahan kebijakan akuntansi secara sukarela (voluntary change) ini secara
retrospektif sesuai dengan ketentuan PSAK 208. Grup menilai bahwa informasi yang diperlukan
untuk melakukan penyajian kembali periode komparatif tersedia dan dapat diandalkan. Laporan
keuangan konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 telah
disesuaikan untuk mencerminkan penerapan atas perubahan kebijakan akuntansi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan keuangan konsolidasian Grup untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
Dampak terhadap Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Disajikan Setelah
30 Juni 2025 Catatan sebelumnya Penyesuaian Penyesuaian
Beban penyusutan dan amortisasi 11,12a (16.198) (620) (16.818)
Laba usaha 19.901 (620) 19.281
Laba sebelum pajak penghasilan 18.137 (620) 17.517
Beban pajak penghasilan
Pajak tangguhan 27d 111 118 229
Laba periode berjalan 14.126 (502) 13.624
Laba komprehensif periode berjalan 14.250 (502) 13.748
Laba periode berjalan yang diatribusikan
kepada pemilik entitas induk 10.975 (502) 10.473
Laba komprehensif periode berjalan yang
diatribusikan kepada pemilik entitas induk 11.099 (502) 10.597
Laba per saham dasar (dalam jumlah penuh)
Laba bersih per saham 110,79 (5,07) 105,72
Laba bersih per ADS (100 saham seri B per ADS) 11.078,90 (506,76) 10.572,14
3.
44
Page 48
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Kas Rp - 51 - 39
Bank
Pihak berelasi
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (“BRI”) Rp - 7.590 - 4.959
US$ 233 4.161 240 4.007
TWD 1 1 4 2
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”) Rp - 8.433 - 5.780
US$ 49 874 34 567
EUR 2 45 2 44
HKD 2 5 3 7
AU$ 0 2 0 1
JPY 6 1 6 1
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ("BTN") Rp - 6.226 - 2.925
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”) Rp - 4.011 - 2.785
US$ 49 883 39 652
GBP 0 1 0 1
EUR 0 0 0 0
SGD 0 0 0 0
AU$ 0 0 0 0
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (“BSI”) Rp - 149 - 71
US$ 0 0 0 0
Lain-lain Rp - 0 - 1
Sub-jumlah 32.382 21.803
Pihak ketiga
PT Bank Maybank Indonesia Tbk. ("Maybank") Rp - 1.260 - 839
MYR 2 8 1 4
The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
("HSBC Hong Kong") US$ 29 522 22 364
HKD 30 69 12 27
PT Bank UOB Indonesia ("UOB Indonesia") Rp - 11 - 2
US$ 1 16 1 24
SGD 19 261 2 23
MYR 0 1 1 3
MMK 14 0 15 0
DBS Bank (Hong Kong) Ltd. ("DBS Hong Kong") US$ 13 238 10 165
HKD 0 1 0 1
Standard Chartered Bank ("SCB") SGD 8 112 12 160
US$ 4 79 8 135
PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC Indonesia") Rp - 172 - 15
US$ - - 0 0
Bank Central Asia ("BCA") Rp - 124 - 95
US$ 0 2 0 2
EUR 0 0 0 0
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 321 - 502
US$ 10 172 19 306
TWD 35 20 34 18
AU$ 0 1 0 2
EUR 0 1 0 2
SGD 0 0 - -
MYR 0 0 - -
MMK 0 0 - -
HKD 0 0 0 0
Sub-jumlah 3.391 2.689
Jumlah bank 35.773 24.492
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BSI Rp - 4.584 - 1.150
BNI Rp - 1.863 - 497
US$ 24 429 34 567
BTN Rp - 2.202 - 1.530
US$ 3 54 - -
BRI Rp - 1.439 - 1.159
US$ 17 307 10 168
Bank Mandiri Rp - 974 - 190
US$ 15 268 10 167
Sub-jumlah 12.120 5.428
45
Page 49
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
3. KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka (lanjutan)
Pihak ketiga
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
("BJB") Rp - 807 - 58
US$ 29 517 22 367
Bank Pembangunan Daerah ("BPD") Rp - 1.311 - 804
PT Bank Mega Tbk. (“Bank Mega”) Rp - 498 - 433
US$ 40 710 38 637
PT Bank Danamon Tbk. (" Bank Danamon") Rp - 1.190 - 89
UOB Indonesia US$ 25 439 16 274
SGD 8 115 3 44
Maybank Rp - 532 - 99
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk.
("CCB Indonesia") Rp - 54 - 184
US$ 7 126 13 209
SCB US$ 10 179 7 117
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 130 - 927
US$ 1 13 1 13
MYR 4 15 4 15
Sub-jumlah 6.636 4.270
Jumlah deposito berjangka 18.756 9.698
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1) (1)
Jumlah 54.579 34.228
Tingkat bunga deposito berjangka per tahun adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Rupiah 0,50%-7,10% 0,53%-7,08%
Mata uang asing 1,01%-6,00% 1,01%-5,25%
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kas pada bank milik negara (pihak berelasi) yang
memiliki reputasi dan peringkat kredit yang baik. Berdasarkan penilaian manajemen atas risiko kredit
ekspektasian, tidak terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan sehingga penyisihan kerugian kredit
ekspektasian atas aset tersebut tidak material.
46
Page 50
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
4. ASET KEUANGAN LANCAR LAINNYA
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Saldo Saldo
Mata uang Mata uang
Mata asing Setara asing Setara
uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Deposito berjangka
Pihak berelasi
BRI Rp - 121 - 50
US$ 26 464 5 84
Bank Mandiri Rp - 133 - -
US$ 5 89 5 84
BSI Rp - 120 - 120
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 80 - 100
Pihak ketiga
United Overseas Bank Limited Singapore
("UOB Singapore") US$ 32 571 33 554
Standard Chartered Bank (Singapore) Limited
("SCB Singapore") US$ 11 196 6 101
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 0 - 10
Jumlah deposito berjangka 1.774 1.103
Rekening penampungan
Pihak berelasi
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) Rp - 20 - 106
US$ 0 3 0 4
Pihak ketiga
Lain-lain Rp - 6 - 1
US$ 4 75 4 67
Jumlah rekening penampungan 104 178
Reksa dana
Pihak berelasi
Lain-lain Rp - 89 - 94
Jumlah reksa dana 89 94
Lain-lain Rp - 41 - 44
MYR - - 0 1
Jumlah lain-lain 41 45
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (0) (0)
Jumlah 2.008 1.420
Seluruh deposito berjangka di atas memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari tiga bulan tetapi tidak lebih
dari satu tahun, dengan tingkat bunga per tahun sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Rupiah 2,50%-5,50% 3,00%-6,50%
Mata uang asing 3,49%-4,00% 3,75%-4,45%
47
Page 51
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA
Piutang usaha berhubungan dengan jasa yang diberikan kepada pelanggan retail dan non-retail, dengan
rincian sebagai berikut:
a. Berdasarkan pelanggan
(i) Pihak berelasi
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Badan Usaha Milik Negara ("BUMN") 1.606 1.702
PT Indosat Tbk. ("Indosat") 854 906
PT Indonusa Telemedia ("Indonusa") 386 387
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 123 134
Jumlah 2.969 3.129
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (1.024) (1.089)
Jumlah bersih 1.945 2.040
(ii) Pihak ketiga
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Pelanggan individual dan bisnis 14.806 13.758
Penyelenggara jasa telekomunikasi luar negeri 1.509 1.291
Jumlah 16.315 15.049
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (6.486) (5.866)
Jumlah bersih 9.829 9.183
b. Berdasarkan umur
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Penyisihan Tingkat Penyisihan Tingkat
Sebelum kerugian kredit kerugian kredit Sebelum kerugian kredit kerugian kredit
penyisihan ekspektasian ekspektasian penyisihan ekspektasian ekspektasian
Belum jatuh tempo 6.690 475 7,1% 6.687 263 3,9%
Jatuh tempo sampai dengan 3 bulan 4.241 545 12,9% 3.155 414 13,1%
Jatuh tempo lebih dari 3 bulan sampai
dengan 6 bulan 1.462 423 28,9% 1.573 454 28,9%
Jatuh tempo lebih dari 6 bulan 6.891 6.067 88,0% 6.763 5.824 86,1%
Jumlah 19.284 7.510 18.178 6.955
Grup telah membentuk penyisihan kerugian kredit ekspektasian berdasarkan tingkat penurunan nilai
historis secara kolektif dan historis kredit para pelanggan secara individual, disesuaikan dengan faktor-
faktor perkiraan masa depan (forward-looking) khusus terkait pelanggan dan lingkungan ekonomi.
Grup tidak membedakan piutang usaha pihak berelasi dan piutang usaha pihak ketiga dalam menilai
jumlah yang jatuh tempo. Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, nilai tercatat piutang
usaha Grup yang telah jatuh tempo tetapi tidak diturunkan nilainya masing-masing sebesar
Rp5.559 miliar dan Rp4.799 miliar. Manajemen berpendapat bahwa piutang usaha yang telah jatuh
tempo tetapi tidak diturunkan nilainya, termasuk piutang usaha yang belum jatuh tempo dan juga tidak
diturunkan nilainya, adalah terutang dari para pelanggan dengan historis tingkat ketertagihan yang
baik dan diharapkan dapat terpulihkan.
c. Berdasarkan mata uang
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Rupiah 16.730 15.554
Dolar A.S. 2.310 2.423
Dolar Singapura 176 156
Lain-lain 68 45
Jumlah 19.284 18.178
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (7.510) (6.955)
Jumlah bersih 11.774 11.223
48
Page 52
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
5. PIUTANG USAHA (lanjutan)
d. Mutasi penyisihan kerugian kredit ekspektasian
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Saldo awal 6.955 6.064
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 1.189 1.465
Penghapusbukuan piutang (634) (574)
Saldo akhir 7.510 6.955
Penghapusbukuan piutang merupakan penghapusbukuan piutang usaha pihak berelasi dan pihak
ketiga. Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas piutang
usaha sudah cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya piutang usaha.
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, piutang usaha tertentu atas entitas anak masing-
masing sebesar Rp2.531 miliar dan Rp3.131 miliar telah dijaminkan dalam beberapa perjanjian
pinjaman (Catatan 18 dan 19b).
6. ASET KONTRAK
Rincian dari aset kontrak adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Aset kontrak 2.755 2.529
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian (132) (130)
Jumlah bersih 2.623 2.399
Lancar (2.496) (2.290)
Tidak Lancar 127 109
Manajemen berpendapat bahwa saldo penyisihan kerugian kredit ekspektasian atas aset kontrak sudah
cukup untuk menutup kerugian atas tidak tertagihnya aset kontrak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
7. PERSEDIAAN
Persediaan diakui sebesar nilai realisasi bersih, terdiri atas:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Kartu SIM dan voucer prabayar 394 457
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 454 504
Jumlah 848 961
Provisi atas persediaan usang (60) (60)
Jumlah bersih 788 901
Manajemen berpendapat saldo provisi atas persediaan usang cukup untuk menutup kerugian akibat dari
penurunan nilai persediaan karena usang.
Persediaan yang diakui sebagai beban termasuk dalam beban usaha operasi, pemeliharaan, dan
jasa telekomunikasi pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 masing-masing sebesar Rp276 miliar dan
Rp262 miliar (Catatan 25).
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, tidak ada persediaan yang dijaminkan dalam
perjanjian pinjaman.
49
Page 53
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
8. ASET LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset lancar lainnya adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Izin penggunaan frekuensi
dibayar di muka - bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 3.791 6.384
Uang muka 536 511
Gaji dibayar di muka 361 178
Piutang lain-lain 271 173
Sewa dibayar di muka 185 162
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 866 634
Jumlah 6.010 8.042
9.
9. BIAYA KONTRAK
Mutasi biaya kontrak untuk periode enam bulan yang berakhir 30 Juni 2026 dan tahun yang berakhir
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan Jumlah
kontrak kontrak
Saldo, 1 Januari 2026 1.686 616 2.302
Penambahan selama periode berjalan 233 504 737
Amortisasi selama periode berjalan (415) - (415)
Beban selama periode berjalan - (340) (340)
Saldo, 30 Juni 2026 1.504 780 2.284
Lancar (470) (362) (832)
Tidak lancar 1.034 418 1.452
31 Desember 2025
Biaya Biaya
perolehan pemenuhan Jumlah
kontrak kontrak
Saldo, 1 Januari 2025 1.666 1.064 2.730
Penambahan selama tahun berjalan 519 323 842
Amortisasi selama tahun berjalan (499) - (499)
Beban selama tahun berjalan - (763) (763)
Penurunan nilai - (8) (8)
Saldo, 31 Desember 2025 1.686 616 2.302
Lancar (472) (460) (932)
10.
Tidak lancar 1.214 156 1.370
50
Page 54
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
10. INVESTASI JANGKA PANJANG
Rincian dari investasi jangka panjang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Instrumen keuangan
Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi:
Ekuitas 6.252 6.901
Obligasi konversi 309 353
Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain:
Ekuitas 27 27
Obligasi konversi 44 -
6.632 7.281
Entitas asosiasi
PT Jalin Pembayaran Nusantara ("Jalin") 105 106
105 106
Jumlah investasi jangka panjang 6.737 7.387
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka panjang
dalam bentuk saham pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan
teknologi. Grup tidak memiliki pengaruh signifikan dalam perusahaan start-up tersebut.
Investasi pada ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi termasuk investasi pada:
(i) Investasi Telkomsel pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (“GOTO”).
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025, Telkomsel menilai nilai wajar investasi di GOTO menggunakan
level 1 berdasarkan nilai pasar GOTO masing-masing sebesar Rp50 per saham dan Rp58
per saham. Jumlah kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi Telkomsel
pada GOTO untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
masing-masing adalah sebesar Rp332 miliar dan Rp285 miliar. Nilai ini disajikan sebagai kerugian
yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar atas investasi dalam laporan laba rugi
konsolidasian.
(ii) Investasi MDI pada berbagai perusahaan start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi.
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025, penambahan investasi MDI pada periode berjalan masing-
masing sebesar RpNihil dan Rp111 miliar.
Rincian informasi terkait teknik valuasi nilai wajar level 1 dan level 3 diungkapkan dalam Catatan 37.
Investasi pada obligasi konversi yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi merupakan investasi jangka
panjang yang dimiliki oleh MDI dan Telkomsel dalam bentuk obligasi konversi pada berbagai perusahaan
start-up yang bergerak di bidang informasi dan teknologi. Obligasi konversi ini memberikan opsi bagi
pemegangnya untuk mengonversi obligasi menjadi saham pada saat jatuh tempo, sesuai dengan syarat
dan ketentuan yang disepakati. Dalam hal opsi konversi tidak digunakan, pemegang obligasi berhak
menerima pengembalian pokok obligasi.
Bagian kerugian yang tidak diakui dari investasi di asosiasi yang diperhitungkan berdasarkan metode
ekuitas, pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 masing-masing adalah sebesar Rp334 miliar dan
Rp332 miliar.
51
Page 55
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:
31 Desember Reklasifikasi/
2025 Penambahan Pengurangan Translasi 30 Juni 2026
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.995 3 - 7 2.005
Bangunan 21.963 14 (7) 397 22.367
Renovasi bangunan sewa 1.901 5 (11) 153 2.048
Peralatan sentral telepon 19.700 62 (79) 539 20.222
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 2 - - - 2
Peralatan dan instalasi transmisi 186.890 585 (1.242) 4.258 190.491
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 15.107 44 - 106 15.257
Jaringan kabel 67.175 976 - (111) 68.040
Drop cable 19.790 90 - 2 19.882
Catu daya 27.535 56 (98) 1.608 29.101
Peralatan pengolahan data 22.877 184 (527) 333 22.867
Peralatan telekomunikasi lainnya 13.274 297 (352) - 13.219
Peralatan kantor 2.616 31 (43) 28 2.632
Kendaraan 516 - - (123) 393
Peralatan lainnya 71 - - - 71
Aset dalam pembangunan 4.011 7.101 - (7.524) 3.588
Jumlah 405.423 9.448 (2.359) (327) 412.185
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 8.356 228 (5) 78 8.657
Renovasi bangunan sewa 1.449 71 (10) - 1.510
Peralatan sentral telepon 14.900 848 (79) 26 15.695
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 2 - - - 2
Peralatan dan instalasi transmisi 114.133 5.927 (1.187) 270 119.143
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 8.481 375 - 55 8.911
Jaringan kabel 25.490 1.698 - (2) 27.186
Drop cable 15.438 808 - 2 16.248
Catu daya 20.901 1.139 (96) (188) 21.756
Peralatan pengolahan data 17.470 889 (519) (62) 17.778
Peralatan telekomunikasi lainnya 10.822 580 (277) - 11.125
Peralatan kantor 2.223 82 (43) 6 2.268
Kendaraan 265 1 - (44) 222
Peralatan lainnya 40 1 - - 41
Jumlah 239.970 12.647 (2.216) 141 250.542
Nilai buku bersih 165.453 161.643
52
Page 56
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
Rincian aset tetap adalah sebagai berikut (lanjutan):
31 Desember Reklasifikasi/ 31 Desember
2024 Penambahan Pengurangan Translasi 2025
Harga perolehan:
Aset tetap pemilikan langsung
Tanah 1.981 - - 14 1.995
Bangunan 20.907 197 (2) 861 21.963
Renovasi bangunan sewa 1.795 5 (46) 147 1.901
Peralatan sentral telepon 19.470 285 (1.722) 1.667 19.700
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 5 - - (3) 2
Peralatan dan instalasi transmisi 182.170 1.836 (5.178) 8.062 186.890
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 14.795 143 (202) 371 15.107
Jaringan kabel 63.471 3.505 (13) 212 67.175
Drop cable 18.104 1.686 - - 19.790
Catu daya 25.604 483 (476) 1.924 27.535
Peralatan pengolahan data 21.940 407 (1.245) 1.775 22.877
Peralatan telekomunikasi lainnya 12.238 1.047 - (11) 13.274
Peralatan kantor 2.719 128 (85) (146) 2.616
Kendaraan 530 2 (5) (11) 516
Peralatan lainnya 60 3 - 8 71
Aset dalam pembangunan 2.930 14.850 (1) (13.768) 4.011
Jumlah 388.719 24.577 (8.975) 1.102 405.423
Akumulasi penyusutan:
Aset tetap pemilikan langsung
Bangunan 7.461 701 (2) 196 8.356
Renovasi bangunan sewa 1.347 121 (46) 27 1.449
Peralatan sentral telepon 14.795 1.755 (1.717) 67 14.900
Peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data 4 - - (2) 2
Peralatan dan instalasi transmisi 106.321 12.320 (5.076) 568 114.133
Satelit, stasiun bumi, dan peralatan 7.377 918 (203) 389 8.481
Jaringan kabel 20.531 4.944 (12) 27 25.490
Drop cable 13.497 1.941 - - 15.438
Catu daya 18.720 2.300 (432) 313 20.901
Peralatan pengolahan data 16.532 1.837 (1.248) 349 17.470
Peralatan telekomunikasi lainnya 9.216 1.608 - (2) 10.822
Peralatan kantor 2.284 253 (85) (229) 2.223
Kendaraan 250 31 (5) (11) 265
Peralatan lainnya 49 2 - (11) 40
Jumlah 218.384 28.731 (8.826) 1.681 239.970
Nilai buku bersih 170.335 165.453
Kelompok aset tetap yang terdiri dari (1) peralatan sentral telepon; (2) peralatan telegraf, teleks, dan
komunikasi data; (3) peralatan dan instalasi transmisi; (4) satelit, stasiun bumi, dan peralatan;
(5) jaringan kabel; (6) drop cable; (7) catu daya; (8) peralatan pengolahan data; dan (9) peralatan
telekomunikasi lainnya merupakan infrastruktur utama telekomunikasi Grup.
a. Laba dari penjualan aset tetap
2026 2025
Hasil penjualan aset tetap 62 1
Nilai buku bersih (49) 0
Laba dari pelepasan atau penjualan aset tetap 13 1
53
Page 57
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain
(i) Selama tahun 2025, UPK yang menghasilkan proyeksi arus kas masuk adalah sambungan
nirkabel tidak bergerak, seluler, dan lainnya. Manajemen berpendapat bahwa tidak ada indikasi
penurunan nilai aset dari UPK tersebut pada tanggal 31 Desember 2025.
(ii) Bunga pinjaman yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan sejumlah Rp4 miliar dan
Rp2 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026
dan 2025. Tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi berkisar antara 4,73% dan 4,70% masing-masing untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025.
(iii) Tidak ada rugi selisih kurs yang dikapitalisasi ke aset dalam pembangunan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
(iv) Selama periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025, Grup telah
mendapat klaim asuransi atas aset tetap yang hilang dan rusak masing-masing sebesar
Rp3 miliar dan Rp114 miliar dan dicatat sebagai bagian dari “Penghasilan lain-lain - bersih” dalam
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian. Selama periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025, nilai tercatat aset tetap tersebut masing-
masing sebesar Rp8 miliar dan Rp86 miliar, telah dibebankan dalam laporan laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain konsolidasian.
(v) Grup memiliki beberapa bidang tanah yang terletak di berbagai daerah di Indonesia dengan
status Hak Guna Bangunan (“HGB”) berjangka waktu 6-50 tahun yang akan habis masa
berlakunya antara tahun 2026 sampai dengan tahun 2070. Manajemen berkeyakinan bahwa
tidak akan terdapat kesulitan untuk memperpanjang hak atas tanah pada saat berakhirnya hak
tersebut.
(vi) Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, aset tetap milik Grup kecuali tanah, dengan
nilai tercatat bersih masing-masing sebesar (sebelum eliminasi dan penyesuaian intercompany)
Rp152.106 miliar dan Rp160.374 miliar telah diasuransikan terhadap risiko kebakaran,
pencurian, gempa bumi dan risiko lainnya, termasuk gangguan bisnis. Jumlah keseluruhan
pertanggungan untuk tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 masing-masing sebesar
Rp42.163 miliar dan Rp44.267 miliar, HKD12 juta dan HKD35 juta, SGD139 juta dan
SGD197 juta, dan MYR46 juta dan MYR46 juta. Jumlah pertanggungan first loss basis untuk
tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 masing-masing sebesar Rp2.750 miliar dan
Rp2.750 miliar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut memadai
untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.
(vii) Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, tingkat perkiraan persentase penyelesaian
aset dalam pembangunan adalah masing-masing sekitar 50,80% dan 44,12% dari nilai kontrak
atau Rp3.588 miliar dan Rp4.011 miliar sebagai jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan,
dengan perkiraan penyelesaian masing-masing sampai Februari 2027 dan Desember 2026.
Saldo aset dalam pembangunan tersebut terutama terdiri dari bangunan, peralatan dan instalasi
transmisi, jaringan kabel, dan catu daya. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat
hambatan yang dapat mempengaruhi penyelesaian aset dalam pembangunan.
(viii) Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 seluruh aset yang dimiliki Perusahaan telah
dijaminkan dalam perjanjian obligasi (Catatan 19a). Aset tetap entitas anak tertentu dengan biaya
perolehan masing-masing sebesar Rp2.205 miliar dan Rp2.205 miliar telah dijaminkan dalam
beberapa perjanjian pinjaman (Catatan 18 dan 19b).
(ix) Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, jumlah tercatat bruto dari setiap aset tetap
Grup yang telah disusutkan secara penuh dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar
Rp118.694 miliar dan Rp100.603 miliar. Grup saat ini sedang melakukan modernisasi aset
jaringan untuk menggantikan aset tetap yang sudah disusutkan secara penuh.
54
Page 58
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
11. ASET TETAP (lanjutan)
b. Lain-lain (lanjutan)
(x) Pada tahun 2025, Perusahaan menetapkan perubahan estimasi umur manfaat untuk beberapa
aset yang dimiliki Perusahaan (Catatan 2z.ii.(b)). Dampak penambahan beban penyusutan
(sebelum eliminasi dan penyesuaian intercompany) untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebesar Rp867 miliar. Sedangkan estimasi untuk penambahan
(pengurangan) beban penyusutan untuk setidaknya 5 (lima) tahun ke depan masing-masing
adalah sebesar sebagai berikut:
Tahun Penambahan (Pengurangan)
2026 579
2027 653
2028 228
2029 (96)
2030 (381)
(xi) Di tahun 2025, Perusahaan melakukan evaluasi kondisi fisik aset dan selanjutnya melakukan
percepatan depresiasi sebesar Rp1.945 miliar atas beberapa jenis aset yang diperkirakan tidak
optimal lagi.
(xii) Pada tahun 2025, nilai wajar tanah dan bangunan Grup adalah sebesar Rp54.474 miliar.
12. SEWA
a. Grup sebagai lessee
Grup menyewa beberapa aset termasuk tanah, bangunan, peralatan dan instalasi transmisi,
kendaraan, dan lain-lain yang digunakan dalam operasi, yang pada umumnya memiliki masa sewa
antara 1 dan 30 tahun.
Nilai tercatat aset hak-guna yang diakui dan mutasi selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
Peralatan
dan instalasi
Tanah Bangunan transmisi Kendaraan Lain-lain Jumlah
Saldo, 1 Januari 2025 5.175 588 19.097 493 1.557 26.910
Penambahan 2.320 138 4.471 413 99 7.441
Pengurangan dan reklasifikasi (137) 23 (603) (12) - (729)
Beban penyusutan (1.142) (193) (3.977) (310) (39) (5.661)
Saldo, 31 Desember 2025 6.216 556 18.988 584 1.617 27.961
Penambahan 1.023 173 2.700 61 21 3.978
Pengurangan dan reklasifikasi 42 22 (285) 49 0 (172)
Beban penyusutan (600) (102) (2.001) (181) (25) (2.909)
Saldo, 30 Juni 2026 6.681 649 19.402 513 1.613 28.858
55
Page 59
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
12. SEWA (lanjutan)
a. Grup sebagai lessee (lanjutan)
Nilai tercatat liabilitas sewa dan rincian mutasinya selama periode berjalan adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Saldo awal 24.137 23.959
Penambahan bunga 717 1.466
Penambahan (Catatan 39a) 3.978 7.441
Pengurangan (4.862) (8.729)
Saldo akhir 23.970 24.137
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (5.655) (5.590)
Bagian jangka panjang 18.315 18.547
Jatuh tempo pembayaran liabilitas sewa adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Kurang dari 1 tahun 6.945 6.844
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun 13.186 14.676
Lebih dari 5 tahun 8.844 7.517
Jumlah pembayaran sewa 28.975 29.037
Bunga (5.005) (4.900)
Nilai kini atas pembayaran sewa 23.970 24.137
Bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun (5.655) (5.590)
Bagian jangka panjang 18.315 18.547
Grup juga memiliki sewa tertentu dengan jangka waktu dua belas bulan atau kurang dan nilai sewa
bernilai rendah. Grup menerapkan 'sewa jangka pendek' dan 'sewa aset bernilai rendah' sebagai
pengecualian untuk sewa ini. Tidak ada kontrak sewa dengan pembayaran sewa variabel.
Berikut adalah beban terkait sewa yang diakui pada laba rugi:
2026 2025
Beban penyusutan 2.909 2.776
Beban sewa jangka pendek 1.741 1.742
Beban bunga sewa 717 730
Beban sewa aset bernilai rendah 7 8
b. Grup sebagai lessor
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak
berelasi yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan
telekomunikasi serta tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan
25 tahun yang akan berakhir bervariasi antara tahun 2027 hingga 2039. Periode sewa menyewa dapat
diperpanjang berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Jumlah pembayaran dan penerimaan sewa minimum di masa yang akan datang untuk perjanjian sewa
operasi adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Kurang dari 1 tahun 3.107 3.188
Lebih dari 1 tahun dan kurang dari 5 tahun 9.624 10.670
Lebih dari 5 tahun 3.947 4.701
Jumlah 16.678 18.559
56
Page 60
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
13. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA
Rincian dari aset tidak lancar lainnya adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Klaim restitusi pajak - setelah dikurangi
bagian jangka pendek (Catatan 27b) 2.671 3.996
Beban dibayar di muka 1.431 1.432
Izin penggunaan frekuensi dibayar di muka - setelah
dikurangi bagian jangka pendek (Catatan 35c.i) 1.004 1.201
Uang muka 786 734
Uang jaminan 228 284
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 230 226
Jumlah 6.350 7.873
14. ASET TAKBERWUJUD
Rincian aset takberwujud adalah sebagai berikut:
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2026 1.389 23.597 725 1.714 27.425
Penambahan - 1.282 25 2 1.309
Pengurangan (1) - - - (1)
Reklasifikasi/translasi - 2 5 - 7
Saldo, 30 Juni 2026 1.388 24.881 755 1.716 28.740
Akumulasi amortisasi:
Saldo, 1 Januari 2026 (475) (16.203) (370) (1.140) (18.188)
Beban amortisasi - (1.447) (55) (31) (1.533)
Pengurangan - - - - -
Reklasifikasi/translasi - (16) (2) 1 (17)
Saldo, 30 Juni 2026 (475) (17.666) (427) (1.170) (19.738)
Nilai buku bersih 913 7.215 328 546 9.002
Aset
takberwujud
Goodwill Piranti lunak Lisensi lainnya Jumlah
Nilai tercatat bruto:
Saldo, 1 Januari 2025 1.474 20.531 647 1.703 24.355
Penambahan - 2.878 68 16 2.962
Pengurangan - (8) (1) (3) (12)
Reklasifikasi/translasi (85) 196 11 (2) 120
Saldo, 31 Desember 2025 1.389 23.597 725 1.714 27.425
Akumulasi amortisasi:
Saldo, 1 Januari 2025 (479) (13.086) (277) (1.071) (14.913)
Beban amortisasi - (2.906) (94) (72) (3.072)
Pengurangan - 7 - - 7
Reklasifikasi/translasi 4 (218) 1 3 (210)
Saldo, 31 Desember 2025 (475) (16.203) (370) (1.140) (18.188)
Nilai buku bersih 914 7.394 355 574 9.237
(i) Goodwill timbul dari akuisisi oleh Mitratel, Metranet, Sigma, TDE, Telkomsat, dan Metra masing-
masing sebesar Rp467 miliar, Rp220 miliar, Rp78 miliar, Rp77 miliar, Rp68 miliar, dan Rp3 miliar.
(ii) Sisa periode amortisasi dari aset takberwujud piranti lunak untuk tahun yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah masing-masing 1-6 tahun. Beban amortisasi diakui
sebagai bagian dari “Beban penyusutan dan amortisasi” dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian.
(iii) Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, jumlah tercatat bruto dari aset takberwujud yang
telah diamortisasi seluruhnya dan masih digunakan adalah masing-masing sebesar Rp11.601 miliar
dan Rp10.664 miliar.
57
Page 61
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
15. UTANG USAHA
Rincian utang usaha adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Pihak berelasi
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 222 337
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 241 234
Sub-jumlah 463 571
Pihak ketiga
Pembelian peralatan, barang, dan jasa 8.534 10.006
Utang kepada penyelenggara telekomunikasi lainnya 2.987 3.123
Beban pemakaian frekuensi radio, beban hak
penyelenggaraan, dan Kewajiban Pelayanan Universal
("KPU") 1.360 2.484
Sub-jumlah 12.881 15.613
Jumlah 13.344 16.184
Utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Rupiah 10.369 13.476
Dolar A.S. 2.864 2.657
Lain-lain 111 51
Jumlah 13.344 16.184
Syarat dan ketentuan atas utang usaha di atas:
(i) Utang usaha tidak dikenakan bunga dan secara umum diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun.
(ii) Lihat Catatan 32c untuk rincian transaksi pihak berelasi.
(iii) Lihat Catatan 37b.v untuk manajemen risiko likuiditas Grup.
Telkom Akses dan Mitratel memiliki kerjasama dengan beberapa bank dalam fasilitas pembiayaan supply
chain. Fasilitas tersebut dapat digunakan oleh pemasok Telkom Akses dan Mitratel untuk memperoleh
pembayaran atas tagihan yang telah disetujui untuk dibayarkan oleh bank sesuai dengan syarat dan
ketentuan tertentu. Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, nilai tercatat liabilitas dalam
pengaturan pembiayaan pemasok adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Liabilitas dalam pengaturan pembiayaan pemasok 178 353
Jumlah yang vendor telah terima dari penyedia pembiayaan 178 353
Rentang tanggal jatuh tempo 1-3 bulan 1-3 bulan
Tidak ada kombinasi bisnis material atau perbedaan nilai tukar mata uang asing yang akan
mempengaruhi kewajiban berdasarkan pengaturan pembiayaan pemasok pada kedua periode tersebut.
Tidak ada transfer non-tunai dari utang usaha ke utang bank berdasarkan pengaturan pembiayaan
pemasok pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.
58
Page 62
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
16. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR
Rincian beban yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi 5.561 5.459
Umum, administrasi, dan pemasaran 5.483 3.525
Gaji dan tunjangan 3.779 5.673
Beban bunga dan administrasi bank 201 210
Jumlah 15.024 14.867
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
17. LIABILITAS KONTRAK
Rincian dari liabilitas kontrak adalah sebagai berikut:
a. Liabilitas kontrak jangka pendek
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Uang muka pelanggan B2C 3.590 3.396
Uang muka pelanggan B2B ICT 2.750 2.774
Uang muka pelanggan Internasional 872 814
Uang muka pelanggan B2B Infra 437 492
Uang muka pelanggan lain-lain 606 494
Jumlah 8.255 7.970
b. Liabilitas kontrak jangka panjang
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Uang muka pelanggan Internasional 1.519 1.059
Uang muka pelanggan B2C 408 558
Uang muka pelanggan B2B ICT 366 581
Uang muka pelanggan lain-lain 561 653
Jumlah 2.854 2.851
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK
Saldo Terutang
Kreditur 30 Juni 2026 31 Desember 2025
Pihak berelasi
BNI 2.544 586
BRI 1.800 100
Bank Mandiri 363 804
Sub-jumlah 4.707 1.490
Pihak ketiga
MUFG Bank ("MUFG") 1.755 2.805
PT Bank HSBC Indonesia ("HSBC") 1.799 2.100
PT Bank DBS Indonesia ("DBS") 400 420
PT Bank Maspion Indonesia Tbk. ("Bank Maspion") 136 95
Lain-lain 19 19
Sub-jumlah 4.109 5.439
Jumlah 8.816 6.929
59
Page 63
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
18. UTANG BANK JANGKA PENDEK (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank jangka pendek pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai
berikut:
Total
fasilitas Periode Tingkat
Mata (dalam Jatuh tempo pembayaran suku bunga
Peminjam uang miliar)* fasilitas pinjaman bunga per tahun Jaminan**
BNI
2014 Sigma Rp 150 9 Januari 2027 Bulanan 8,50% Piutang usaha
dan aset tetap
2017-2021 Infomedia, Rp 985 28 Maret 2027- Bulanan 1 bulan IndONIA + Tidak ada
Telkom Infra 6 Juni 2027 2,64%-2,78%
2019 Metranet Rp 150 18 Februari 2027 Bulanan 1 bulan Piutang usaha
IndONIA + 2,88%
2022 Perusahaan Rp 2.000 26 September 2026 Bulanan 5,75% Tidak ada
BRI
2022-2025 Perusahaan, Rp 3.500 8 September 2026- Bulanan, 5,00%-7,20% Tidak ada
Finnet, 19 Maret 2027 Kuartalan
Mitratel
Bank Mandiri
2020 Finnet Rp 500 28 April 2027 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 1,50%
2021 Nutech Rp 100 27 September 2026 Bulanan 9,00% Piutang usaha
dan aset tetap
MUFG
2019 Infomedia, Rp 1.876 31 Juli 2026- Bulanan, 1 bulan IndONIA + Tidak ada
GSD, Telkom 31 Oktober 2026 Kuartalan 1,22%-1,98%;
Infra, 3 bulan
Telkomsat IndONIA + 2,16%
HSBC
2019-2023 Sigma, TDE, Rp 2.004 10 Juli 2026- Bulanan 1 bulan Tidak ada
Metranet, 2 April 2027 IndONIA + 1,22%
Telkomsat,
GSD
2026 Mitratel Rp 500 5 Mei 2027 Bulanan 5,89% Tidak ada
DBS
2018 Telkom Infra, Rp 600 1 Agustus 2026 Bulanan, 1 bulan Tidak ada
Infomedia Kuartalan IndONIA + 1,2%;
3 bulan
IndONIA + 1,2%
Bank Maspion
2023 Metranet Rp 170 26 Oktober 2026 Bulanan 7,25% Tidak ada
*
Disajikan dalam mata uang asal.
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya batasan bahwa Perusahaan harus memiliki kepemilikan saham mayoritas paling
sedikit 51% terhadap anak perusahaan dan mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal
31 Desember 2025, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk
Sigma terkait debt to service coverage ratio yang masih lebih rendah dari yang dipersyaratkan. Pada
tanggal 31 Desember 2025, Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) untuk pinjaman sebesar
Rp9 miliar dari HSBC untuk tidak mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran
tersebut untuk Sigma. Waiver dari HSBC diterima pada tanggal 15 Desember 2025 dan berlaku efektif
selama 12 bulan setelah periode pelaporan. Pada tanggal 30 Juni 2026, Grup telah memenuhi ketentuan
mengenai rasio keuangan tersebut.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis usaha.
60
Page 64
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG
Pinjaman jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun adalah sebagai berikut:
Catatan 30 Juni 2026 31 Desember 2025
Utang bank 19b 20.477 17.746
Pinjaman jangka panjang adalah sebagai berikut:
Catatan 30 Juni 2026 31 Desember 2025
Obligasi 19a 2.696 2.696
Utang bank 19b 24.926 23.403
Jumlah 27.622 26.099
Jadwal pembayaran pokok utang pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Tahun
Catatan Jumlah 2027 2028 2029 2030 Selanjutnya
Obligasi 19a 2.696 - - - 1.200 1.496
Utang bank 19b 24.926 3.206 6.158 5.623 4.775 5.164
Jumlah 27.622 3.206 6.158 5.623 5.975 6.660
a. Obligasi
Saldo terutang
Obligasi 30 Juni 2026 31 Desember 2025
Obligasi Telkom Tahun 2015
Seri C 1.200 1.200
Seri D 1.500 1.500
Jumlah 2.700 2.700
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (4) (4)
2.696 2.696
Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun - -
Bagian jangka panjang 2.696 2.696
Periode Tingkat
Tempat Tanggal pembayaran bunga per
Obligasi Pokok utang Penerbit pencatatan terbit Jatuh tempo bunga tahun
Seri A 2.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2022 Kuartalan 9,93%
Seri B 2.100 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2025 Kuartalan 10,25%
Seri C 1.200 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2030 Kuartalan 10,60%
Seri D 1.500 Perusahaan BEI 23 Juni 2015 23 Juni 2045 Kuartalan 11,00%
Total 7.000
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan
Perusahaan baik berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada dikemudian hari (Catatan 11b.viii). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ini
adalah PT Bahana TCW Investment Management (“Bahana TCW”), PT BRI Danareksa Sekuritas,
PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., sedangkan bertindak sebagai Wali
Amanat adalah Bank Permata. Perusahaan menerima hasil penerbitan obligasi ini pada tanggal
23 Juni 2015.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi,
seluruhnya dipergunakan untuk pengembangan usaha: broadband, backbone, metro network,
regional metro junction, information technology application and support, dan akuisisi beberapa
perusahaan baik dalam lingkup domestik maupun internasional.
61
Page 65
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan)
a. Obligasi (lanjutan)
Pada tanggal 30 Juni 2026, peringkat obligasi Perusahaan yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek
Indonesia adalah idAAA (Triple A).
Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, Perusahaan dipersyaratkan untuk menaati semua
pembatasan, termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
(a) Debt to equity tidak lebih dari 2:1;
(b) EBITDA terhadap beban bunga tidak kurang dari 4:1;
(c) Debt service coverage minimal sebesar 125%.
Pada tanggal 30 Juni 2026, Perusahaan telah memenuhi ketentuan mengenai rasio-rasio tersebut di
atas.
b. Utang bank
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Saldo terutang Saldo terutang
Mata uang Mata uang
asing Setara asing Setara
Kreditur Mata uang (dalam jutaan) Rupiah (dalam jutaan) Rupiah
Pihak berelasi
BNI Rp - 13.059 - 13.155
Bank Mandiri Rp - 4.272 - 7.635
BSI Rp - 3.458 - 1.666
BRI Rp - 232 - 261
Sub-jumlah 21.021 22.717
Pihak ketiga
BCA Rp - 10.347 - 7.313
DBS Rp - 5.917 - 4.350
Bank of China Rp - 1.900 - 1.900
Bank CIMB Niaga Rp - 1.583 - 1.750
US$ 9 157 10 173
Bank Permata Rp - 1.458 - 1.229
PT Bank Sinarmas Tbk. (“Bank Sinarmas”) Rp - 1.000 - 1.000
PT Bank ANZ Indonesia ("Bank ANZ") Rp - 1.000 - -
HSBC Rp - 681 - 784
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
("Bank Muamalat") Rp - 400 - -
Bank Danamon Rp - 13 - 16
Lain-lain MYR 6 25 6 26
Sub-jumlah 24.481 18.541
Jumlah 45.502 41.258
Biaya perolehan pinjaman yang belum
diamortisasi (99) (109)
45.403 41.149
Utang bank yang jatuh tempo dalam
satu tahun (20.477) (17.746)
Bagian jangka panjang 24.926 23.403
62
Page 66
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan)
b. Utang bank (lanjutan)
Informasi lain yang signifikan terkait utang bank pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
Pembayaran
Total periode
fasilitas berjalan Periode
Mata (dalam (dalam Jadwal pembayaran Tingkat suku
Peminjam Uang miliar)* miliar)* pembayaran bunga bunga per tahun Jaminan**
BNI
2013 Sigma Rp 650 17 2021-2027 Bulanan 1 bulan Piutang
IndONIA + 3,12% usaha dan
aset tetap
2018 TLT Rp 1.540 0 2018-2033 Kuartalan 3 bulan Aset tetap
IndONIA + 1,54%
2021-2025 Mitratel, PST, Rp 21.650 4.779 2018-2032 Bulanan, 1 bulan Tidak ada
UMT, TIF, Kuartalan IndONIA + 0,75%;
Telkomsel 3 bulan IndONIA +
0,25%-1,62%
Bank Mandiri
2018 Telkomsel Rp 4.000 3.000 2018-2026 Kuartalan 5,00% Tidak ada
2019-2024 GSD, PST, Rp 5.400 363 2021-2031 Bulanan, 1 bulan Tidak ada
Mitratel Kuartalan IndONIA + 0,85%;
3 bulan IndONIA +
0,95%-2,85%
BSI
2021 Telkomsel Rp 2.000 1.000 2025-2027 Bulanan 6,80% Tidak ada
2024 Mitratel Rp 2.500 208 2024-2029 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 0,85%
BRI
2023 Mitratel Rp 1.000 29 2024-2030 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 1,00%
BCA
2020-2026 Perusahaan, Rp 10.356 1.094 2022-2033 Bulanan, 1 bulan IndONIA + Tidak ada
PST, GSD, Kuartalan 0,75%-0,90%;
Mitratel, TIF 3 bulan IndONIA +
1,25%-2,50%
2021-2025 Perusahaan, Rp 5.000 71 2022-2033 Bulanan, 6,80%-7,55% Tidak ada
Telkomsel, Kuartalan
TIF
DBS
2021-2025 Perusahaan, Rp 9.500 433 2022-2031 Bulanan, 1 bulan Tidak ada
Mitratel, TIF Kuartalan IndONIA + 0,95%;
3 bulan
IndONIA + 1,30%
2025 Telkomsel Rp 1.000 1.000 2025-2026 Kuartalan 4,70% Tidak ada
Bank of China
2019 Telkomsel Rp 1.900 3.800 2019-2026 Bulanan 6,00% Tidak ada
Bank CIMB
Niaga
2022 Mitratel Rp 2.000 167 2024-2028 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 0,90%
2025 Telkomsel Rp 1.000 2.500 2025-2027 Bulanan 6,40% Tidak ada
2021-2022 Telin US$ 0 0 2025-2030 Semesteran 6 bulan Tidak ada
SOFR + 1,82%
Bank Permata
2020-2024 Mitratel Rp 2.250 771 2021-2031 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 1,02%
2025 Telkomsel Rp 1.000 1.000 2025-2027 Bulanan 5,60% Tidak ada
Bank Sinarmas
2024 Telkomsel Rp 1.000 3.000 2025-2026 Kuartalan 6,42% Tidak ada
Bank ANZ
2025 Telkomsel Rp 1.500 - 2025-2027 Bulanan 7,45% Tidak ada
HSBC
2021-2023 Mitratel Rp 1.250 103 2023-2030 Bulanan 1 bulan Tidak ada
IndONIA + 0,90%
Bank Muamalat
2026 Mitratel Rp 400 - 2026-2033 Bulanan 3 bulan Tidak ada
IndONIA + 0,75%
Bank Danamon
2024 SSI Rp 24 2 2024-2029 Bulanan 8,75% Tidak ada
* Disajikan dalam mata uang asal
** Lihat Catatan 5 dan Catatan 11 untuk piutang usaha dan aset tetap yang dijaminkan.
63
Page 67
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
19. PINJAMAN JANGKA PANJANG (lanjutan)
b. Utang bank (lanjutan)
Sebagaimana dinyatakan dalam perjanjian, Grup diharuskan untuk menaati semua persyaratan atau
batasan seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan perolehan utang baru,
termasuk mempertahankan rasio-rasio keuangan. Pada tanggal 31 Desember 2025, Grup telah
memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan tersebut, kecuali untuk Sigma terkait debt to service
coverage ratio yang masih lebih rendah dari yang dipersyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2025,
Grup telah memperoleh persetujuan (waiver) untuk pinjaman sebesar Rp47 miliar dari BNI untuk tidak
mensyaratkan pembayaran sebagai konsekuensi atas pelanggaran tersebut untuk Sigma. Waiver dari
BNI diterima pada tanggal 15 Desember 2025 dan berlaku efektif selama 12 bulan setelah periode
pelaporan. Pada tanggal 30 Juni 2026, Grup telah memenuhi ketentuan mengenai rasio keuangan
tersebut.
Fasilitas utang bank yang diperoleh Grup tersebut digunakan untuk keperluan pengembangan bisnis
usaha dan keperluan investasi.
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI
Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Kepentingan nonpengendali atas aset bersih entitas anak:
Telkomsel 7.526 10.381
Mitratel 7.835 8.404
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 1.154 1.067
Jumlah 16.515 19.852
2026 2025
Kepentingan nonpengendali atas laba (rugi)
periode berjalan entitas anak:
Telkomsel 3.120 2.881
Mitratel 313 213
Lain-lain 150 57
Jumlah 3.583 3.151
Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material
Kepemilikan kepentingan nonpengendali yang dianggap material oleh Perusahaan adalah kepemilikan
kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel. Pada tanggal 30 Juni 2026 dan
31 Desember 2025, kepemilikan kepentingan nonpengendali atas Telkomsel dan Mitratel masing-masing
adalah sebesar 30,10% dan 28,16%.
Ringkasan informasi keuangan Telkomsel dan Mitratel disajikan di bawah ini. Informasi ini berdasarkan
nilai sebelum penyesuaian dan eliminasi antar perusahaan.
Ringkasan laporan posisi keuangan:
Telkomsel Mitratel
30 Juni 31 Desember 30 Juni 31 Desember
2026 2025 2026 2025
Aset lancar 14.578 17.651 4.578 3.051
Aset tidak lancar 96.127 96.976 55.528 55.299
Liabilitas jangka pendek (49.869) (41.560) (11.217) (7.500)
Liabilitas jangka panjang (42.041) (44.791) (16.837) (17.499)
Jumlah ekuitas 18.795 28.276 32.052 33.351
Yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 11.269 17.895 24.217 24.947
Kepentingan nonpengendali 7.526 10.381 7.835 8.404
64
Page 68
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
20. KEPENTINGAN NONPENGENDALI (lanjutan)
Entitas anak dengan kepemilikan nonpengendali yang material (lanjutan)
Ringkasan laporan laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain:
Telkomsel Mitratel
2026 2025 2026 2025
Pendapatan 55.607 53.844 4.691 4.596
Beban operasi (40.573) (40.617) (2.653) (2.502)
Beban lain-lain - bersih (1.816) (966) (863) (917)
Laba sebelum pajak penghasilan 13.218 12.261 1.175 1.177
Beban pajak penghasilan - bersih (2.849) (2.686) (63) (83)
Laba periode berjalan 10.369 9.575 1.112 1.094
Penghasilan (rugi) komprehensif
lain - bersih 0 0 - -
Jumlah laba komprehensif
periode berjalan 10.369 9.575 1.112 1.094
Diatribusikan kepada
kepentingan nonpengendali 3.120 2.881 313 213
Dividen yang dibayar kepada
kepentingan nonpengendali 1.798 6.729 538 545
Ringkasan laporan arus kas:
Telkomsel Mitratel
2026 2025 2026 2025
Kegiatan operasi 23.569 18.603 4.627 4.734
Kegiatan investasi (6.143) (5.776) (730) (809)
Kegiatan pendanaan (17.363) (12.680) (2.554) (1.753)
Kenaikan bersih
kas dan setara kas 63 147 1.343 2.172
21. MODAL SAHAM
30 Juni 2026
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
Pemerintah 516.023.535 0,52 26
DAM 51.086.330.024 51,57 2.554
The Bank of New York Mellon Corporation* 6.224.018.780 6,28 311
Direksi (Catatan 1b):
Dian Siswarini 202.000 0 0
Veranita Yosephine 90.000 0 0
Nanang Hendarno 32.500 0 0
Faizal Rochmad Djoemadi 248.500 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Rizal Mallarangeng 3.240.600 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 40.750.754.860 41,14 2.038
Jumlah 98.580.940.800 99,51 4.929
Modal saham yang diperoleh kembali (Catatan 1c) 481.275.800 0,49 24
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
65
Page 69
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
21. MODAL SAHAM (lanjutan)
31 Desember 2025
Persentase Jumlah modal
Keterangan Jumlah saham
kepemilikan disetor
Saham seri A Dwiwarna
Pemerintah 1 0 0
Saham seri B
DAM 51.602.353.559 52,09 2.580
The Bank of New York Mellon Corporation* 4.356.822.980 4,40 218
Direksi (Catatan 1b):
Dian Siswarini 203.000 0 0
Veranita Yosephine 90.000 0 0
Nanang Hendarno 32.500 0 0
Faizal Rochmad Djoemadi 248.500 0 0
Komisaris (Catatan 1b):
Rizal Mallarangeng 3.240.600 0 0
Silmy Karim 1.344.700 0 0
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 43.088.935.360 43,50 2.155
Jumlah 99.053.271.200 99,99 4.953
Modal saham yang diperoleh kembali (Catatan 1c) 8.945.400 0,01 0
Jumlah 99.062.216.600 100,00 4.953
*The Bank of New York Mellon Corporation bertindak sebagai lembaga penyimpanan untuk saham ADS Perusahaan.
Perusahaan hanya menerbitkan 1 saham Seri A Dwiwarna yang dimiliki oleh Pemerintah Republik
Indonesia dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun, dan mempunyai hak veto dalam RUPS
Perusahaan berkaitan dengan pengangkatan dan penggantian Dewan Komisaris dan Direksi, penerbitan
saham baru, serta perubahan Anggaran Dasar Perusahaan.
Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria S.H., M.Kn., Nomor 121 tanggal 22 Maret 2025, Pemerintah
mengalihkan kepemilikan 51.602.353.559 Saham Seri B, atau 52,09% dari seluruh saham Perusahaan,
kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (“BKI”) melalui proses penyertaan saham inbreng.
Pengalihan saham ini merupakan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, yaitu:
(a) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI
ke dalam Modal Saham BKI untuk Pendirian Holding Operasional;
(b) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Badan
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (“Danantara”).
BKI, sebagai penerima pengalihan, merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional)
yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah melalui Menteri BUMN dan Danantara. Pemerintah tetap
berkedudukan sebagai Pemegang Saham Pengendali Perusahaan (Ultimate Beneficial Owner) melalui
kepemilikan langsung 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan kepemilikan tidak
langsung saham Seri B milik BKI melalui Danantara. Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria, S.H.,
M.Kn., No. 163 tanggal 23 Mei 2025, BKI berubah nama menjadi DAM.
Pada tanggal 6 Januari 2026, berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik
Indonesia Berupa Saham Seri B pada BUMN kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
(“BP BUMN”) Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor LGL1.001/PERJ/DIDAM.DO/2026 antara Kepala
BP BUMN dan DAM, DAM mengalihkan 516.023.535 lembar saham Seri B milik Perusahaan kepada
BP BUMN, yang mewakili 1% dari total kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM atau sebesar
0,52% dari seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh oleh Perusahaan. Setelah pengalihan
tersebut, Pemerintah tetap menjadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan (ultimate beneficial
owner). Melalui kepemilikan langsung BP BUMN sebanyak 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak
istimewa dan 516.023.535 lembar saham Seri B, serta melalui DAM sebanyak 51.086.330.024 lembar
saham Seri B yang terkonsolidasi pada Danantara. Perubahan kepemilikan saham tersebut dilakukan
dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat
atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan telah dicatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perusahaan pada tanggal 6 Januari 2026.
66
Page 70
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
22. KOMPONEN EKUITAS LAINNYA
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Selisih transaksi akuisisi kepemilikan kepentingan
nonpengendali pada entitas anak 8.364 8.364
Selisih kurs karena penjabaran 1.957 1.462
Selisih transaksi perubahan ekuitas entitas asosiasi 386 386
Laba belum direalisasi atas kepemilikan efek yang
tersedia untuk dijual 10 10
Komponen ekuitas lainnya 37 37
Jumlah 10.754 10.259
23. PENDAPATAN
Grup memperoleh pendapatan dari lini produk utama sebagai berikut:
Pendapatan
2026 B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain konsolidasian
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 38.133 - - - - 38.133
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika 253 657 5.345 908 - 7.163
Lain-lain 105 689 319 91 1.684 2.888
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 38.491 1.346 5.664 999 1.684 48.184
Pendapatan IndiHome 12.798 - - - - 12.798
Pendapatan interkoneksi 186 438 - 3.821 - 4.445
Pendapatan telepon
Selular 1.307 - - 92 - 1.399
Telepon tidak bergerak - 35 211 - - 246
SMS 1.790 - 8 - - 1.798
Jumlah pendapatan telepon 3.097 35 219 92 - 3.443
Pendapatan jaringan 1 1.090 192 826 - 2.109
Layanan lainnya
E-payment - - - - 1.022 1.022
Call center service - - 589 - - 589
Manage service dan terminal - - 389 2 - 391
Lain-lain 156 303 222 4 763 1.448
Jumlah layanan lainnya 156 303 1.200 6 1.785 3.450
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 54.729 3.212 7.275 5.744 3.469 74.429
Pendapatan dari transaksi lessor - 1.449 - - - 1.449
Jumlah pendapatan 54.729 4.661 7.275 5.744 3.469 75.878
Pendapatan
2025 B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain konsolidasian
Pendapatan data, internet, dan
jasa teknologi informatika
Internet dan data seluler 33.961 - - - - 33.961
Internet, komunikasi data, dan
jasa teknologi informatika 208 538 5.413 906 - 7.065
Lain-lain 29 607 248 75 1.346 2.305
Jumlah pendapatan data, internet,
dan jasa teknologi informatika 34.198 1.145 5.661 981 1.346 43.331
Pendapatan IndiHome 13.251 - - - - 13.251
Pendapatan interkoneksi 190 618 - 4.154 - 4.962
Pendapatan telepon
Selular 2.701 - - 100 - 2.801
Telepon tidak bergerak - 28 246 - - 274
SMS 1.755 - 16 - - 1.771
Jumlah pendapatan telepon 4.456 28 262 100 - 4.846
Pendapatan jaringan 2 993 271 580 - 1.846
Layanan lainnya
E-payment - - - - 747 747
Call center service - - 628 - - 628
Manage service dan terminal - - 368 2 - 370
E-health - - - - 362 362
Lain-lain 118 187 182 14 687 1.188
Jumlah layanan lainnya 118 187 1.178 16 1.796 3.295
Jumlah pendapatan dari
kontrak dengan pelanggan 52.215 2.971 7.372 5.831 3.142 71.531
Pendapatan dari transaksi lessor - 1.473 - - - 1.473
Jumlah pendapatan 52.215 4.444 7.372 5.831 3.142 73.004
67
Page 71
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
23. PENDAPATAN (lanjutan)
Manajemen mengharapkan bahwa sebagian besar transaksi yang dialokasikan untuk kontrak yang
belum diselesaikan pada tanggal 30 Juni 2026 akan diakui sebagai pendapatan selama periode-periode
pelaporan berikutnya. Kewajiban pelaksanaan yang belum terpenuhi pada tanggal 30 Juni 2026, bagian
yang diharapkan dapat direalisasi dalam satu tahun adalah sebesar Rp10.317 miliar dan bagian yang
lebih dari satu tahun adalah sebesar Rp5.979 miliar.
Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa dengan pihak ketiga maupun pihak berelasi
yang tidak dapat dibatalkan. Perjanjian tersebut meliputi sewa jaringan, peralatan telekomunikasi serta
tanah dan bangunan dengan jangka waktu bervariasi berkisar 1 sampai dengan 25 tahun yang akan
berakhir bervariasi antara tahun 2027 hingga 2039. Periode sewa menyewa dapat diperpanjang
berdasarkan perjanjian oleh kedua belah pihak.
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
24. BEBAN KARYAWAN
Rincian dari beban karyawan adalah sebagai berikut:
2026 2025
Gaji dan tunjangan 4.666 5.024
Cuti, insentif, dan tunjangan lainnya 2.021 2.002
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja
lainnya (Catatan 30) 796 864
Beban penghargaan masa kerja (Catatan 31) 155 161
Lain-lain 83 24
Jumlah 7.721 8.075
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
25. BEBAN OPERASI, PEMELIHARAAN, DAN JASA TELEKOMUNIKASI
Rincian dari beban operasi, pemeliharaan, dan jasa telekomunikasi adalah sebagai berikut:
2026 2025
Operasi dan pemeliharaan 12.911 11.602
Beban pemakaian frekuensi radio (Catatan 35c.i) 3.902 3.844
Sewa sirkit dan Customer Premise
Equipment ("CPE") 1.748 1.663
Beban hak penyelenggaraan dan KPU (Catatan 15) 1.638 1.437
Listrik, gas, dan air 548 509
Beban pokok penjualan kartu SIM, voucer,
dan periferal (Catatan 7) 275 262
Manajemen proyek 192 162
Asuransi 141 164
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 119 117
Jumlah 21.474 19.760
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
68
Page 72
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
26. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Rincian dari beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:
2026 2025
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian
piutang usaha (Catatan 5) 1.189 980
Beban umum 1.172 1.224
Jasa profesional 296 314
Pelatihan, pendidikan, dan rekrutmen 191 155
Perjalanan 178 151
Rapat 150 159
Sumbangan sosial 137 143
Beban penagihan 113 45
Lain-lain (masing-masing di bawah Rp100 miliar) 240 171
Jumlah 3.666 3.342
Lihat Catatan 32 untuk rincian transaksi dengan pihak berelasi.
27. PERPAJAKAN
a. Pajak dibayar di muka
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Entitas anak:
PPh
PPh Badan 91 4
Pasal 4(2) - Pajak final 45 16
Pasal 22 - Pembelian barang 3 -
Pasal 23 - Penyerahan jasa 234 55
PPN 1.845 1.587
Jumlah pajak dibayar di muka 2.218 1.662
Bagian jangka pendek (2.218) (1.662)
Bagian jangka panjang - -
b. Klaim restitusi pajak
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Perusahaan
PPh
PPh Badan 297 663
PPh 21 - PPh pribadi 41 42
PPN 219 746
Entitas anak
PPh
PPh Badan 1.390 1.806
PPh 21 - PPh pribadi - 6
PPh 23 - Penyerahan jasa 32 60
PPN 919 990
Jumlah tagihan restitusi pajak 2.898 4.313
Bagian jangka pendek (227) (317)
Bagian jangka panjang (Catatan 13) 2.671 3.996
69
Page 73
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
c. Utang pajak
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Perusahaan:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 13 31
Pasal 21 - PPh pribadi 48 2
Pasal 22 - Pembelian barang 1 1
Pasal 23 - Penyerahan jasa 32 46
Pasal 29 - PPh Badan 250 -
PPN 621 304
PPN atas Pemungutan Pajak ("WAPU") 181 185
1.146 569
Entitas anak:
PPh
Pasal 4(2) - Pajak final 143 219
Pasal 21 - PPh pribadi 195 52
Pasal 22 - Pembelian barang 4 5
Pasal 23 - Penyerahan jasa 43 183
Pasal 25 - Angsuran PPh Badan 506 52
Pasal 26 - PPh Wajib Pajak Luar Negeri 291 14
Pasal 29 - PPh Badan 1.042 317
PPN 302 147
PPN WAPU 645 467
3.171 1.456
Jumlah utang pajak 4.317 2.025
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut:
2026 2025
Kini
Perusahaan 682 612
Entitas anak 4.050 3.510
4.732 4.122
Tangguhan
Perusahaan 123 173
Entitas anak (263) (402)
(140) (229)
Beban pajak penghasilan bersih 4.592 3.893
70
Page 74
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan dengan estimasi laba kena pajak untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebagai berikut:
2026 2025
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 18.798 18.137
Penambahan kembali eliminasi konsolidasian 15.959 11.170
Laba konsolidasian sebelum pajak penghasilan
dan eliminasi 34.757 29.307
Dikurangi: laba entitas anak sebelum pajak penghasilan (21.145) (16.860)
Laba sebelum pajak penghasilan sebelum dikurangi
pajak penghasilan atas pajak final - Perusahaan 13.612 12.447
Dikurangi: penghasilan yang telah dikenakan pajak final (658) (531)
Laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurangi
penghasilan atas pajak final - Perusahaan 12.954 11.916
Perbedaan temporer:
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 320 (98)
Pendapatan instalasi tangguhan - 32
Sewa (3) (20)
Provisi imbalan karyawan 556 24
Hak atas tanah, aset takberwujud dan lainnya (22) 22
Beban pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
berkala bersih (1.131) (76)
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut akuntansi
dan pajak (229) (1.423)
Beban yang masih harus dibayar 58 -
Lain-lain 2 67
Jumlah perbedaan temporer bersih (449) (1.472)
Perbedaan tetap:
Beban imbalan kesehatan pasca kerja berkala - bersih 196 184
Sumbangan 76 89
Imbalan karyawan 11 5
Beban untuk mendapatkan obyek
pajak penghasilan final - 116
Bagian laba bersih entitas asosiasi dan entitas anak (10.004) (8.129)
Beban lain-lain dari hasil pemeriksaan pajak 167 -
Lain-lain 319 82
Jumlah perbedaan tetap bersih (9.235) (7.653)
Penghasilan kena pajak - Perusahaan 3.270 2.791
Beban pajak penghasilan kini 621 530
Beban pajak penghasilan final 61 82
Jumlah beban pajak penghasilan kini - Perusahaan 682 612
Beban pajak penghasilan kini - entitas anak 4.050 3.510
Jumlah beban pajak penghasilan kini 4.732 4.122
71
Page 75
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
d. Komponen beban (manfaat) pajak penghasilan konsolidasian adalah sebagai berikut (lanjutan):
Rekonsiliasi antara pajak penghasilan yang dihitung dengan menggunakan tarif pajak perusahaan
19% terhadap laba sebelum pajak penghasilan setelah dikurang pendapatan yang dikenakan pajak
final dan beban pajak bersih pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian
adalah sebagai berikut:
2026 2025
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasian 18.798 17.517
Dikurangi pendapatan yang dikenakan
pajak final - bersih konsolidasian (1.329) (4.555)
17.469 12.962
Beban pajak penghasilan dihitung pada tarif
Perusahaan 3.319 2.463
Perbedaan pada tarif pajak entitas anak 490 311
Beban yang tidak dapat dikurangkan untuk
tujuan perpajakan 94 777
Beban pajak penghasilan final 59 82
Penyesuaian pajak tangguhan 176 (1)
Pajak tangguhan yang tidak diakui 2 13
Lain-lain 452 248
Beban pajak penghasilan bersih 4.592 3.893
Dalam UU No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal 17 ayat (1) huruf b
mengatur bahwa tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi wajib pajak badan
dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% (dua puluh dua persen) yang mulai berlaku pada
tahun pajak 2022 dan dalam Pasal 17 ayat (2b) mengatur bahwa bagi wajib pajak badan berbentuk
perseroan terbatas dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek
di Indonesia paling sedikit 40% dan memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh tarif sebesar
3% lebih rendah dari tarif seharusnya.
Perusahaan telah menerapkan tarif pajak PPh Badan sebesar 19% untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Entitas
anak menerapkan tarif pajak sebesar 22% untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
e. Pemeriksaan pajak
(i) Perusahaan
Pada bulan Juni 2025, Perusahaan menerima sejumlah ketetapan pajak hasil pemeriksaan pajak
tahun pajak 2023. Pada bulan Agustus 2025, dari seluruh ketetapan pajak tersebut Perusahaan
menerima restitusi bersih sebesar Rp589,1 miliar setelah dipotong dengan tagihan dan ketetapan
pajak. Pada bulan Agustus 2025, Perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
(“SKPKB”) hasil pemeriksaan PPN tahun 2022 senilai total Rp10,1 miliar (termasuk denda).
Pada bulan Agustus 2025, Perusahaan menerima Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan
untuk seluruh jenis pajak tahun 2024.
Pada bulan Oktober 2025, Perusahaan menerima surat keputusan keberatan pajak yang
menolak permohonan keberatan yang telah diajukan Perusahaan terhadap surat ketetapan pajak
hasil pemeriksaan tahun 2019 dan 2020 senilai Rp35,7 miliar. Perusahaan sedang dalam proses
upaya hukum banding atas sengketa pajak tahun 2019 dan 2020. Sampai dengan laporan
keuangan konsolidasian ini diterbitkan, proses pemeriksaan pajak untuk tahun pajak 2024, dan
proses banding atas sengketa pajak tahun pajak 2019 dan 2020 masih berlangsung.
72
Page 76
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
e. Pemeriksaan pajak (lanjutan)
(i) Perusahaan (lanjutan)
Pada bulan April 2026, Perusahaan menerima sejumlah ketetapan pajak hasil pemeriksaan pajak
tahun pajak 2024. Pada bulan Mei 2026, Perusahaan menerima total restitusi bersih sebesar
Rp756,4 miliar setelah dipotong dengan tagihan dan ketetapan pajak. Restitusi pajak pada tahun
2026 ini tidak dikembalikan ke rekening Perusahaan namun ditempatkan pada saldo deposit
coretax dan digunakan untuk pembayaran pajak pada periode berikutnya.
(ii) Telkomsel
Pada tanggal 30 Juni 2026, Telkomsel memiliki sejumlah ketetapan pajak yang sedang dalam
proses banding. Rincian klaim restitusi pajak, baik yang berkaitan dengan ketetapan pajak
maupun yang belum ditetapkan oleh Otoritas Pajak, termasuk eksposur ketetapan pajak yang
tidak disertai dengan klaim pajak oleh Telkomsel, adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026
Keberatan Banding Peninjauan kembali Lainnya Jumlah
Klaim restitusi pajak yang belum
ditetapkan oleh Otoritas Pajak
Telkomsel
PPh Badan
Tahun pajak 2025 - - - 261 261
Anak perusahaan
PPN
Tahun Pajak 2025 - - - 41 41
PPh
Tahun Pajak 2025 - - - 1 1
Ketetapan pajak dengan klaim
restitusi pajak
PPh Badan
Tahun pajak 2024 - - - 791 791
Tahun pajak 2014 - - 55 - 55
PPh
Tahun pajak 2015 - - - 0 0
- - 55 1.094 1.149
Ketetapan pajak tanpa adanya
klaim restitusi pajak
PPh Badan
Tahun pajak 2024 388 - - - 388
Tahun pajak 2023 1.623 - - - 1.623
PPh
Tahun pajak 2023 12.844 - - - 12.844
14.855 - - - 14.855
Pada tanggal 6 Oktober 2025, Telkomsel telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
atas PPh Pasal 23 dan PPh Badan untuk tahun fiskal 2023 masing-masing sebesar
Rp12.844 miliar (termasuk sanksi sebesar Rp3.823 miliar) dan Rp1.623 miliar (termasuk sanksi
sebesar Rp445 miliar).
Kurang bayar PPh Pasal 23 untuk tahun fiskal 2023 terkait dengan pengalihan bisnis konsumen
IndiHome dari Perusahaan beserta transaksi pendukung yang menyertainya. Telkomsel
berpendapat bahwa klaim Otoritas Pajak yang mengukur kembali selisih nilai buku dengan nilai
transaksi pengalihan bisnis sebagai objek penetapan kurang bayar PPh Pasal 23 tidak memiliki
dasar yang memadai.
Untuk kurang bayar PPh Badan tahun fiskal 2023 terkait dengan nilai transaksi kerja sama
aktivitas operasional segmen bisnis IndiHome antara Telkomsel dengan Perusahaan telah
menggunakan nilai yang wajar, Telkomsel memiliki argumen teknis yang kuat untuk mendukung
posisi perpajakannya serta meyakini telah mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan
yang berlaku.
Telkomsel telah mengajukan keberatan kepada Otoritas Pajak pada tanggal 10 Desember 2025.
Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian ini, hasil atas pengajuan
keberatan tersebut belum diterima.
73
Page 77
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
f. Aset dan liabilitas pajak tangguhan
Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan Grup adalah sebagai berikut:
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (Dibebankan) dikreditkan ke
pada laporan posisi keuangan laporan laba rugi
30 Juni 2026 31 Desember 2025 2026 2025
Perusahaan
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 779 718 61 (19)
Beban pensiun dan beban imbalan pasca
kerja lainnya berkala - bersih 786 1.001 (215) (14)
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak 2.436 2.519 (83) (164)
Provisi imbalan karyawan 405 298 107 5
Pendapatan instalasi tangguhan 1.173 19 - 6
Hak atas tanah, aset takberwujud, dan lainnya 43 47 (4) 4
Beban yang masih harus dibayar (4) - 12 13
Sewa - 1 (1) (4)
Lain-lain 79 78 - -
Aset pajak tangguhan Perusahaan - bersih 5.697 4.681 (123) (173)
Telkomsel
Provisi imbalan karyawan 1.683 1.698 (15) 103
Penyisihan kerugian kredit ekspektasian 755 571 184 121
Sewa 249 15 234 178
Liabilitas kontrak 351 399 (48) 34
Pengukuran nilai wajar
atas instrumen-instrumen keuangan (8) (8) - -
Perbedaan nilai buku aset tetap menurut
akuntansi dan pajak (856) (857) 1 (38)
Amortisasi lisensi (219) (195) (24) (16)
Biaya kontrak (11) (6) (5) 10
Instrumen-instrumen keuangan lainnya (237) (270) 33 (32)
Aset pajak tangguhan Telkomsel - bersih 1.707 1.347 360 360
Aset pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih 582 575 - (1)
Liabilitas pajak tangguhan entitas anak lainnya - bersih (2.494) (1.233) (97) 43
Beban pajak tangguhan (manfaat) 140 229
Aset pajak tangguhan - bersih 7.986 6.603
Liabilitas pajak tangguhan - bersih (2.494) (1.233)
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait
dengan investasi pada entitas anak dan entitas asosiasi atas liabilitas pajak tangguhan yang tidak
diakui adalah masing-masing sebesar Rp58.377 miliar dan Rp28.516 miliar.
Realisasi dari aset pajak tangguhan tergantung kepada kemampuan Grup dalam menghasilkan laba
fiskal di masa depan. Meskipun tidak ada jaminan atas realisasi tersebut, Grup yakin bahwa
kemungkinan besar aset pajak tangguhan tersebut akan terealisasi melalui pengurangan atas laba
fiskal masa depan ketika perbedaan temporer terpulihkan. Jumlah aset pajak tangguhan tersebut
diperkirakan dapat terealisasi, namun bisa berkurang jika laba fiskal di masa depan lebih kecil dari
pada yang diestimasikan.
g. Administrasi
Pada bulan Desember 2024, Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 465
tahun 2024 tentang Implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan dan Peraturan Menteri
Keuangan tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi
Perpajakan No. 81 Tahun 2024. Guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat, pada akhir
Desember 2024 Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024
tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Impor Barang Kena Pajak, Penyerahan Barang
Barang Kena Pajak, Penyerahan Jasa Kena Pajak, Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud
dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean, dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar
Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean (PMK 131/2024) yang berlaku terhitung tanggal
1 Januari 2025. PMK 131/2024 mengatur bahwa atas Impor dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak
di dalam Daerah Pabean oleh Pengusaha selain Barang Kena Pajak yang tergolong mewah,
penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean oleh Pengusaha, pemanfaatan Barang Kena
Pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, pemanfaatan Jasa Kena
Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean terutang PPN yang dihitung dengan cara
mengalikan tarif 12% (dua belas persen) dengan Dasar Pengenaan Pajak berupa nilai lain.
74
Page 78
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
27. PERPAJAKAN (lanjutan)
g. Administrasi (lanjutan)
Penerbitan PMK 131/2024 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengatur bahwa selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2025
akan diterapkan tarif PPN sebesar 12%. Pada bulan Februari 2025, Pemerintah menerbitkan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain sebagai Dasar
Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai. Perusahaan memastikan
koordinasi dengan unit terkait, Tim IT dan otoritas perpajakan agar proses administrasi perpajakan
yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan serta ketentuan penggunaan nilai
lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak PPN berjalan lancar.
Dalam rangka menerapkan Pilar Kedua Kerangka Kerja Inklusif Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development atau "OECD"),
pada tanggal 31 Desember 2024, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan
No. 136/2024 (PMK 136/2024) yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.
PMK 136/2024 menerapkan mekanisme perpajakan baru yang mensyaratkan Perusahaan
Multinasional ("PMN") untuk membayar pajak tambahan di suatu yurisdiksi ketika tarif pajak efektif,
yang ditentukan berdasarkan yurisdiksi menurut aturan Pilar Kedua, lebih rendah dari tarif minimum
15%. PMK 136/2024 menetapkan mekanisme untuk menentukan entitas mana (atau entitas-entitas
mana) dalam Grup PMN yang harus menerapkan pajak tambahan tersebut dan porsi pajak yang
dibebankan kepada setiap entitas terkait.
Grup telah melakukan analisa berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku dan mengidentifikasi
adanya potensi pajak tambahan pada entitas konstituen yang beroperasi di yurisdiksi Timor Leste.
Grup berpendapat berdasarkan hasil analisa bahwa dampak potensi pajak tambahan tersebut tidak
material terhadap laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Sehubungan dengan pelaksanaan ketentuan Pasal 222 Peraturan Menteri BUMN Nomor
PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN. BUMN
diwajibkan menyampaikan realisasi kontribusi kepada negara (berbasis kas). Rincian kontribusi
kepada negara pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026
Pajak
PPh 7.774
PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah 6.234
Bea Masuk/Keluar, Bea dan Cukai, Bea Materai 1
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("PDRD"), termasuk
PBB P2 (Perkotaan dan Pedesaan) 59
Total kontribusi pajak 14.068
Penerimaan Negara Bukan Pajak ("PNBP")
Dividen -
PNBP Lainnya 3.599
Total kontribusi PNBP 3.599
Total kontribusi kepada negara 17.667
75
Page 79
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
28. LABA PER SAHAM DASAR
Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk sebesar Rp10.623 miliar dan Rp10.473 miliar dengan jumlah rata-rata tertimbang
saham yang beredar sejumlah 98.815.834.912 dan 99.062.216.600 masing-masing untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025. Jumlah rata-rata tertimbang juga
memperhitungkan rata-rata tertimbang atas dampak transaksi modal saham yang diperoleh kembali
dalam perubahan transaksi pembelian saham kembali selama periode berjalan.
Laba per saham dasar masing-masing sejumlah Rp107,50 dan Rp105,72 (dalam jumlah penuh) untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025. Perusahaan tidak memiliki
instrumen keuangan yang berpotensi dilutif untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan 2025.
29. DIVIDEN KAS DAN CADANGAN UMUM
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Titik Krisna Murti
Wikaningsih Hastuti, S.H., M.Kn., No. 10 tertanggal 8 Juni 2026 para pemegang saham Perusahaan
menyetujui pembagian dividen kas untuk tahun buku 2025 sebesar Rp21.999 miliar (Rp223,17 per lembar
saham). Perusahaan melakukan pembayaran dividen kas pada tanggal 10 Juli 2026.
Berdasarkan hasil RUPST Perusahaan yang dinyatakan dalam Akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
No. 52 tertanggal 27 Mei 2025 para pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian dividen kas
untuk tahun buku 2024 sebesar Rp21.047 miliar (Rp212,47 per lembar saham). Perusahaan melakukan
pembayaran dividen kas pada tanggal 19 Juni 2025.
Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat penyisihan
cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh.
Saldo laba ditentukan penggunaannya Perusahaan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
masing-masing adalah sebesar Rp15.337 miliar.
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA
Rincian liabilitas manfaat pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya adalah sebagai berikut:
Catatan 30 Juni 2026 31 Desember 2025
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun dan
imbalan pasca kerja lainnya
Program manfaat pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 3.545 3.725
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 40 42
Perusahaan - unfunded 30a.i.b 165 216
Telkomsel 30a.ii 5.831 5.978
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun 9.581 9.961
Imbalan kesehatan pasca kerja 30b 1.904 1.708
Imbalan pasca kerja lainnya 30c 152 187
Imbalan tunjangan masa kerja 30d 1 1
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan 30e 1.217 1.139
Jumlah 12.855 12.996
76
Page 80
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Beban manfaat pensiun yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
konsolidasian adalah sebagai berikut:
Catatan 2026 2025
Beban pensiun
Perusahaan - funded 30a.i.a
Manfaat pasti 30a.i.a.i 152 215
Manfaat tambahan 30a.i.a.ii 2 1
Perusahaan - unfunded 30a.i.b (35) 12
Telkomsel 30a.ii 371 342
Beban pensiun berkala-bersih 24 490 570
Beban imbalan kesehatan pasca kerja
berkala-bersih 24,30b 196 188
Beban imbalan pasca kerja lainnya 24,30c 6 9
Beban imbalan tunjangan masa kerja 24,30d 0 0
Beban pensiun berdasarkan Undang-Undang
Ketenagakerjaan 24,30e 104 97
Jumlah 796 864
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pasti dan liabilitas imbalan kesehatan pasca
kerja, perubahan aset program pensiun dan aset program kesehatan pasca kerja, status pendanaan
program pensiun dan program imbalan kesehatan pasca kerja, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, berdasarkan program
pensiun manfaat pasti sebagai berikut:
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2026 23.129 (19.404) 6.687 (709) 14.950 (13.242) 11.411
Beban jasa 73 - 182 - - - 255
Beban bunga (pendapatan bunga) 721 (611) 188 - 494 (436) 356
Beban administrasi program (58) 58 - 1 - 138 139
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 736 (553) 370 1 494 (298) 750
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi keuangan (1.911) - - - (1.245) - (3.156)
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - 1.911 - - - 1.245 3.156
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain (1.911) 1.911 - - (1.245) 1.245 -
Kontribusi pemberi kerja - (363) - (518) - - (881)
Kontribusi peserta program pensiun 4 (4) 0 0 - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (944) 944 - - (313) 313 -
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (16) 16 - - - - -
Saldo akhir, 30 Juni 2026 20.998 (17.453) 7.057 (1.226) 13.886 (11.982) 11.280
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.545 5.831 1.904 11.280
77
Page 81
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat pasti dan liabilitas imbalan kesehatan pasca
kerja, perubahan aset program pensiun dan aset program kesehatan pasca kerja, status pendanaan
program pensiun dan program imbalan kesehatan pasca kerja, dan nilai bersih yang tercatat pada laporan
posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, berdasarkan program
pensiun manfaat pasti sebagai berikut (lanjutan):
Funded Imbalan kesehatan
Manfaat pasti pasca kerja
Perusahaan Telkomsel Perusahaan
Liabilitas Aset
Liabilitas Aset Liabilitas Aset imbalan program
manfaat program manfaat program kesehatan kesehatan
pensiun pensiun pensiun pensiun pasca kerja pasca kerja Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2025 22.377 (18.834) 6.089 (1.139) 14.152 (12.602) 10.043
Beban jasa 177 - 332 - - - 509
Beban jasa lalu 294 - 294
Beban bunga (pendapatan bunga) 1.500 (1.271) 406 (55) 970 (862) 688
Beban administrasi program (110) 110 - 1 - 173 174
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 1.567 (1.161) 1.032 (54) 970 (689) 1.665
(Keuntungan) kerugian aktuarial atas:
Perubahan asumsi pengalaman (17) - (187) - (66) - (270)
Perubahan asumsi demografi (1) - - - 0 - (1)
Perubahan asumsi keuangan 1.053 - 261 - 478 - 1.792
Pengembalian aset program pensiun
(setelah dikurangi nilai yang termasuk
dalam beban bunga bersih) - (654) - 3 - (535) (1.186)
Jumlah yang dibebankan pada
penghasilan komprehensif lain 1.035 (654) 74 3 412 (535) 335
Kontribusi pemberi kerja - (605) - (27) - - (632)
Kontribusi peserta program pensiun 10 (10) 1 (1) - - -
Pembayaran imbalan dari
aset program (1.843) 1.843 - - (584) 584 -
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (17) 17 (288) 288 - - -
Pembayaran imbalan lalu oleh
Perusahaan - - (221) 221 - - -
Saldo akhir, 31 Desember 2025 23.129 (19.404) 6.687 (709) 14.950 (13.242) 11.411
Liabilitas diestimasi manfaat pensiun
pada akhir periode 3.725 5.978 1.708 11.411
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat unfunded, liabilitas manfaat tambahan, imbalan
pasca kerja lainnya, dan kewajiban pensiun berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, perubahan
aset program imbalan pensiun tambahan, dan nilai bersih yang diakui pada laporan posisi keuangan
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, berdasarkan program pensiun manfaat
pasti sebagai berikut:
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja tunjangan undang-undang
tambahan Unfunded lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2026 42 216 187 1 1.139 1.585
Beban jasa 0 4 2 0 85 91
Beban jasa lalu - (45) (1) - - (46)
Beban bunga 2 6 5 - 19 32
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 2 (35) 6 - 104 77
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (4) (16) (41) 0 (26) (87)
Saldo akhir, 30 Juni 2026 40 165 152 1 1.217 1.575
78
Page 82
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
Tabel berikut ini menyajikan perubahan liabilitas manfaat unfunded, liabilitas manfaat tambahan, imbalan
pasca kerja lainnya, dan kewajiban pensiun berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan, perubahan
aset program imbalan pensiun tambahan, dan nilai bersih yang diakui pada laporan posisi keuangan
konsolidasian pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, berdasarkan program pensiun manfaat
pasti sebagai berikut (lanjutan):
Perusahaan dan
Perusahaan entitas anak
Imbalan Imbalan Kewajiban pensiun
Manfaat pasca kerja tunjangan undang-undang
tambahan Unfunded lainnya masa kerja ketenagakerjaan Jumlah
Saldo awal, 1 Januari 2025 42 215 175 1 1.064 1.497
Beban jasa 0 10 5 1 134 150
Beban jasa lalu - - - - (10) (10)
Beban bunga 3 15 12 - 68 98
Jumlah yang dibebankan
pada laba rugi 3 25 17 1 192 238
(Laba) rugi aktuaria diakui pada
penghasilan komprehensif lainnya 1 (14) 6 - (5) (12)
Pembayaran imbalan oleh
Perusahaan (4) (10) (11) (1) (68) (94)
Divestasi - - - - (44) (44)
Saldo akhir, 31 Desember 2025 42 216 187 1 1.139 1.585
Komponen beban pensiun berkala bersih untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan 2025, sebagai berikut:
Perusahaan dan
Perusahaan Telkomsel anak perusahaan
Imbalan Kewajiban
Imbalan pasca Imbalan pensiun
Manfaat Manfaat kesehatan kerja tunjangan Manfaat undang-undang
2026 pasti tambahan Unfunded pasca kerja lainnya masa kerja pasti ketenagakerjaan Jumlah
Beban jasa 73 0 4 - 2 0 182 85 346
Beban jasa lalu - - (45) - (1) - - - (46)
Beban bunga 110 2 6 58 5 - 188 19 388
Beban administrasi program - - - 138 - - 1 - 139
Beban pensiun berkala bersih 183 2 (35) 196 6 0 371 104 827
Beban tambahan manfaat kesejahteraan 16 - - - - - - - 16
Dibebankan kepada entitas anak
berdasarkan perjanjian (47) - - - - - - - (47)
Beban pensiun berkala bersih
dikurangi jumlah yang dibebankan
kepada entitas anak 152 2 (35) 196 6 0 371 104 796
Perusahaan dan
Perusahaan Telkomsel anak perusahaan
Imbalan Kewajiban
Imbalan pasca Imbalan pensiun
Manfaat Manfaat kesehatan kerja tunjangan Manfaat undang-undang
2025 pasti tambahan Unfunded pasca kerja lainnya masa kerja pasti ketenagakerjaan Jumlah
Beban jasa 93 0 5 - 3 0 164 82 347
Beban bunga 114 1 7 54 6 - 178 15 375
Beban administrasi program - - - 130 - - 0 - 130
Beban pensiun berkala bersih 207 1 12 184 9 0 342 97 852
Beban tambahan manfaat kesejahteraan 17 - - - - - - - 17
Dibebankan kepada entitas anak
berdasarkan perjanjian (9) - - 4 - - - - (5)
Beban pensiun berkala bersih
dikurangi jumlah yang dibebankan
kepada entitas anak 215 1 12 188 9 0 342 97 864
79
Page 83
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun
i. Perusahaan
(a) Funded
(i) Manfaat pasti
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap
yang mulai bekerja sebelum 1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-
undang pensiun Indonesia dan dikelola oleh Dana Pensiun Telkom (“Dapen”).
Pengelolaan Dana Pensiun sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan
Investasi yang ditetapkan oleh Pendiri dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan
Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari perwakilan Perusahaan dan
peserta.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun
dan masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini
membayar kontribusi 18% (sebelum Maret 2003: 8,4%) dari gaji pokok ke dana pensiun.
Perusahaan memberikan kontribusi kepada Dapen untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 adalah masing-masing sebesar Rp363 miliar dan Rp605 miliar.
Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti adalah risiko seperti volatilitas aset
dan perubahan imbal hasil obligasi. Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil obligasi pemerintah, jika imbal hasil
aset program lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit program. Penurunan imbal
hasil obligasi pemerintah akan meningkatkan liabilitas program, walaupun hal ini akan
saling hapus secara sebagian dengan kenaikan dari nilai obligasi program yang dimiliki.
Perusahaan memastikan bahwa posisi investasi telah diatur dalam kerangka asset-
liability matching (“ALM”) yang telah dibentuk untuk mencapai hasil jangka panjang
yang sejalan dengan liabilitas pada program pensiun imbalan pasti. Dalam kerangka
ALM, tujuan Perusahaan adalah untuk menyesuaikan aset-aset dan liabilitas pensiun
dengan berinvestasi pada portofolio yang terdiversifikasi dengan baik dalam
menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal dengan mempertimbangkan tingkat
risikonya. Investasi pada program telah terdiversifikasi dengan baik, sehingga kinerja
buruk satu investasi tidak akan memberikan dampak material bagi seluruh kelompok
aset.
80
Page 84
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 aset program manfaat pasti terdiri
dari:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 895 - 1.255 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 780 - 1.004 -
Barang konsumen primer 283 - 325 -
Bahan baku 254 - 383 -
Infrastruktur 278 - 431 -
Energi 138 - 175 -
Teknologi 72 - 91 -
Perindustrian 196 - 268 -
Barang konsumen non-primer 61 - 60 -
Properti dan real estate 50 - 75 -
Kesehatan 96 - 141 -
Transportasi dan logistik 4 - 7 -
Reksadana berbasis saham 46 - 74 -
Instrumen keuangan pendapatan
tetap:
Obligasi korporasi - 1.906 - 2.031
Obligasi pemerintah 10.684 - 11.191 -
Reksadana indeks 10 - 14 -
Medium-term notes ("MTN") - 102 - 105
Efek beragun aset ("EBA") - 5 - 5
Sukuk - 923 - 980
Saham non-publik:
Penempatan langsung - 359 - 359
Properti - 204 - 204
Lainnya - 384 - 495
Jumlah 13.847 3.883 15.494 4.179
Aset program pensiun termasuk di dalamnya saham Seri B yang dikeluarkan oleh
Perusahaan dengan nilai wajar Rp159 miliar dan Rp256 miliar, yang mewakili 0,91%
dan 1,32% dari total aset program pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025,
dan obligasi yang dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar masing-masing
senilai Rp231 miliar dan Rp248 miliar mewakili masing-masing 1,32% dan 1,28% dari
total aset per tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025.
Perkiraan pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian
keseluruhan masa liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset
program. Hasil aktual aset program adalah Rp(1.309) miliar dan Rp1.924 miliar masing-
masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Berdasarkan Peraturan
Perusahaan yang diterbitkan tanggal 14 Januari 2014 mengenai kebijakan pendanaan
Dapen. Perusahaan tidak akan memberikan kontribusi ke Dapen bila Rasio Kecukupan
Pendanaan (“RKD”) Dapen di atas 105%. Berdasarkan laporan keuangan Dapen pada
tanggal 31 Desember 2025, RKD Dapen di bawah 105% sehingga Perusahaan akan
memberikan kontribusi pemberi kerja ke program pensiun manfaat pasti.
81
Page 85
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(i) Manfaat pasti (lanjutan)
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022,
tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan menetapkan
bagi para pensiunan yang berhenti selain karena Hukuman Disiplin, Pensiun Dini, dan
Atas Permintaan Sendiri dan menerima Manfaat Pensiun kurang dari Rp1 juta per bulan
diberikan kenaikan Manfaat Pensiun bulanan menjadi Rp1 juta. Pada tahun 2025 dan
2024, Perusahaan memberikan manfaat kesejahteraan tambahan kepada Pensiunan
dan penerima manfaat pensiun dari peserta yang memasuki masa pensiun sebelum
30 Juni 2002 masing-masing sebesar Rp16 miliar dan Rp17 miliar.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan
perhitungan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing
tertanggal 15 April 2026 dan 19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris
independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,50% 7,00%
Tingkat kenaikan kompensasi 8,00% 8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
(ii) Manfaat Tambahan
Berdasarkan Peraturan Perusahaan yang diterbitkan tanggal 30 September 2022,
tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Telkom, Perusahaan
menyelenggarakan Program Manfaat Lain Iuran Pasti (“PMLIP”) dalam bentuk Manfaat
Tambahan. Peserta PMLIP berhak menerima Manfaat Pensiun Berkala tiap bulan
sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Dana Pensiun. Dana Manfaat Tambahan
bersumber dari iuran Manfaat Tambahan Pemberi Kerja dan dana penyisihan hasil
pengembangan investasi apabila tercapai RKD di atas 102% dan tingkat pengembalian
investasi (“ROI”) di atas suku bunga aktuaria untuk pendanaan. Iuran Manfaat
Tambahan Pemberi Kerja untuk setiap peserta PMLIP ditetapkan sebesar Rp120 ribu
untuk periode iuran 12 bulan yang dihitung secara proporsional sesuai dengan jumlah
penerimaan.
Penilaian aktuaria untuk program pensiun manfaat tambahan dilakukan berdasarkan
perhitungan tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing
tertanggal 15 April 2026 dan 19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris
independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,50% 7,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
82
Page 86
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
i. Perusahaan (lanjutan)
(a) Funded (lanjutan)
(ii) Manfaat Tambahan (lanjutan)
Aset program untuk manfaat tambahan telah disisihkan sejak 2018 sesuai persetujuan
Dewan Pengawas. Pada tanggal 31 Desember 2025, tidak ada kewajiban tambahan
yang disisihkan karena persyaratan pengakuan manfaat tambahan sebagaimana
tersebut di atas belum terpenuhi.
(b) Unfunded
Perusahaan menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dan
program pensiun iuran pasti untuk karyawannya. Program pensiun iuran pasti
diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai bekerja pada atau setelah tanggal
1 Juli 2002. Program ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”).
Kontribusi Perusahaan kepada DPLK dihitung berdasarkan persentase tertentu dari gaji
karyawan di mana untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah masing-masing sebesar
Rp29 miliar dan Rp48 miliar.
Sejak tahun 2007, Perusahaan memberlakukan manfaat pensiun berdasarkan
penyeragaman bagi peserta sebelum 20 April 1992 dan peserta sejak 20 April 1992 yang
mulai diterapkan bagi karyawan yang akan pensiun terhitung sejak 1 Februari 2009. Pada
tahun 2010, Perusahaan menggantikan penyeragaman dengan Manfaat Pensiun Sekaligus
(“MPS”). MPS diberikan bagi karyawan yang telah mencapai usia pensiun, kematian, atau
cacat sejak 1 Februari 2009.
Perusahaan juga menyelenggarakan manfaat bagi karyawan yang akan memasuki masa
persiapan pensiun, di mana karyawan tidak aktif selama periode 6 bulan sebelum mencapai
usia pensiun yakni 56 tahun yang disebut dengan Masa Persiapan Pensiun (“MPP”). Selama
periode tersebut, karyawan tetap menerima manfaat-manfaat yang diselenggarakan bagi
pegawai aktif, di antaranya termasuk, namun tidak terbatas pada gaji regular, kesehatan,
cuti besar, bonus, dan manfaat-manfaat lainnya. Mulai tanggal 1 April 2012, karyawan harus
mengajukan permohonan MPP terlebih dahulu dan tanpa permohonan maka dianggap tetap
akan bekerja sampai dengan masa pensiun.
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti tanpa pendanaan dilakukan
berdasarkan perhitungan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-
masing tertanggal 15 April 2026 dan 19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka
Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh aktuaris independen
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,25% 7,00%
Tingkat kenaikan kompensasi 6,00%-8,00% 6,00%-8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
83
Page 87
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
a. Program manfaat pensiun (lanjutan)
ii. Telkomsel
Telkomsel menyelenggarakan program pensiun imbalan pasti bagi karyawannya. Berdasarkan
program ini, karyawan berhak atas imbalan pensiun yang ditentukan berdasarkan gaji pokok
terakhir atau gaji bersih yang diterima (tidak termasuk tunjangan fungsional) dan masa kerjanya.
Program pensiun tersebut dikelola oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (“Jiwasraya”),
perusahaan asuransi jiwa milik negara, melalui suatu kontrak asuransi anuitas. Hingga tahun
2004, karyawan berkontribusi pada program ini sebesar 5% dari gaji pokok bulanan mereka,
sementara Telkomsel menanggung sisa besaran kontribusi yang diharuskan menurut program
tersebut. Sejak tahun 2005, Telkomsel telah menanggung sepenuhnya besaran kontribusi
tersebut.
Pada tanggal 23 April 2021, Telkomsel dan Jiwasraya sepakat untuk mengakhiri kontrak program
asuransi tersebut dan menandatangani perjanjian restrukturisasi. Perjanjian tersebut
menggantikan program manfaat dari anuitas menjadi manfaat sekaligus (lump sum).
Berdasarkan perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menentukan nilai tunai pada tanggal
pengakhiran yang terbagi menjadi nilai tunai untuk peserta aktif dan peserta pasif masing-masing
sebesar Rp857 miliar dan Rp73 miliar. Terdapat potongan 5% dari nilai tunai untuk peserta aktif,
maka 95% dari Rp857 miliar (atau setara dengan Rp814 miliar) ditambah Rp73 miliar akan
menjadi jumlah yang selanjutnya diambil alih oleh PT Asuransi Jiwa IFG (”IFG Life”) pada saat
perjanjian dengan IFG Life menjadi efektif dan karenanya, perjanjian restrukturisasi akan
berakhir. Pada tanggal 30 November 2023, dana tunai telah selesai diambil alih oleh IFG Life
dengan tidak terdapat perubahan pada program dan nilai tunai yang dialihkan pada tanggal
pengalihan, dan di saat yang sama, perjanjian restrukturisasi dinyatakan berakhir.
Pada tanggal 27 Juni 2023, Perusahaan dan Telkomsel menandatangani perjanjian mengenai
Dapen untuk menunjuk Telkomsel sebagai Mitra dari Perusahaan sebagai satu-satunya Pendiri,
yang menghasilkan hak dan kewajiban bagi Telkomsel sebagaimana diatur pada Peraturan Dana
Pensiun efektif sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel.
Sejak tanggal pemisahan segmen usaha IndiHome ke Telkomsel, Telkomsel menyelenggarakan
program pensiun manfaat pasti bagi karyawan tetap yang dialihkan, yang mulai bekerja sebelum
1 Juli 2002. Program pensiun ini diatur di dalam undang-undang pensiun Indonesia dan dikelola
oleh Dapen. Dapen dikelola sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun dan Arahan Investasi yang
ditetapkan oleh Perusahaan sebagai Pendiri dan dilaksanakan oleh Dewan Pengurus. Dewan
Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang ditunjuk oleh Pendiri.
Manfaat pensiun yang dibayar dihitung berdasarkan gaji pokok pada saat mulai pensiun dan
masa kerja karyawan. Karyawan yang ikut serta dalam program pensiun ini membayar kontribusi
sebesar 18% dari gaji pokok ke dana pensiun. Kontribusi Telkomsel kepada Dapen untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 adalah sebesar Rp518 miliar
(2025: Rp27 miliar).
Penilaian aktuaria atas program pensiun manfaat pasti dilakukan berdasarkan perhitungan pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 dengan laporan tertanggal masing-masing
13 Februari 2026 dan 6 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA Halim dan Rekan, aktuaris
independen yang berasosiasi dengan Milliman. Asumsi dasar aktuaria yang digunakan oleh
aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,30% 7,10%
Tingkat kenaikan kompensasi 7,00%-8,00% 7,25%-8,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
84
Page 88
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
b. Imbalan kesehatan pasca kerja
Perusahaan menyelenggarakan program imbalan kesehatan pasca kerja untuk semua karyawannya
yang sudah bekerja sebelum tanggal 1 November 1995 dengan masa kerja 20 tahun atau lebih pada
saat pensiun, dan anggota keluarganya yang memenuhi syarat. Ketentuan untuk masa kerja selama
20 tahun ini tidak berlaku bagi karyawan yang memasuki masa pensiun sebelum tanggal 3 Juni 1995.
Program ini tidak berlaku bagi karyawan yang mulai bekerja pada Perusahaan sejak tanggal
1 November 1995. Program jaminan kesehatan pasca kerja tersebut dikelola oleh Yayasan
Kesehatan Telkom (“Yakes Telkom”).
Program imbalan kesehatan pasca kerja iuran pasti diselenggarakan bagi karyawan tetap yang mulai
bekerja pada atau setelah tanggal 1 November 1995 atau karyawan dengan masa kerja kurang dari
20 tahun pada saat pensiun. Perusahaan tidak memberikan kontribusi ke Yakes Telkom untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025. Pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, aset program terdiri dari:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Harga kuotasian Tidak memiliki Harga kuotasian Tidak memiliki
di pasar aktif harga kuotasian di pasar aktif harga kuotasian
Kas dan setara kas 415 - 700 -
Instrumen ekuitas:
Keuangan 784 - 983 -
Barang konsumen primer 256 - 300 -
Bahan baku 227 - 276 -
Infrastruktur 365 - 500 -
Energi 158 - 238 -
Teknologi 44 - 62 -
Perindustrian 171 - 296 -
Barang konsumen non-primer 90 - 95 -
Properti dan real estate 51 - 79 -
Kesehatan 68 - 99 -
Transportasi dan logistik 1 - 3 -
Reksadana berbasis ekuitas 247 - 326 -
Instrumen keuangan pendapatan tetap:
Obligasi pemerintah 2.348 - 2.321 -
Obligasi korporasi 560 - 447 -
Reksadana pendapatan tetap 5.656 - 5.972 -
Exchange Traded Fund ("ETF") 43 - 35 -
Saham non-publik:
Penempatan privat - 522 - 535
Jumlah 11.484 522 12.732 535
Aset program Yakes Telkom juga termasuk saham Seri B yang diterbitkan Perusahaan dengan nilai
wajar sebesar Rp172 miliar dan Rp251 miliar yang merupakan 1,43% dan 1,89% dari keseluruhan
aset program masing-masing pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025. Obligasi yang
dikeluarkan oleh Perusahaan dengan nilai wajar senilai Rp92 miliar dan Rp99 miliar mewakili masing-
masing 0,77% dan 0,74% dari total aset per tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025. Perkiraan
pengembalian ditentukan berdasarkan ekspektasi pasar untuk pengembalian keseluruhan masa
liabilitas dengan mempertimbangkan perpaduan portofolio dari aset program. Hasil aktual aset
program adalah Rp(857) miliar dan Rp1.397 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Penilaian aktuaria untuk program imbalan kesehatan pasca kerja dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing tertanggal 15 April 2026 dan
19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria
yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,75% 7,00%
Tingkat pertumbuhan beban kesehatan untuk tahun depan 7,00% 7,00%
Tingkat tren beban kesehatan 7,00% 7,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
85
Page 89
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
c. Imbalan pasca kerja lainnya
Perusahaan memberikan imbalan pasca kerja lainnya dalam bentuk uang tunai yang dibayarkan pada
saat karyawan pensiun atau saat pemutusan hubungan kerja atau meninggal dunia. Imbalan pasca
kerja lainnya tersebut adalah Biaya Fasilitas Perumahan Terakhir (“BFPT”) dan Biaya Perjalanan
Pensiun dan Purnabhakti (“BPP”) dan Pesangon Meninggal Dunia (“Pesangon MD”). Pesangon MD
diberikan kepada karyawan yang meninggal dunia dengan besaran sebanyak 12 kali gaji terakhir.
Penilaian aktuaria untuk program imbalan pasca kerja lainnya dilakukan berdasarkan perhitungan
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, pada laporan masing-masing tertanggal 15 April 2026 dan
19 Maret 2025 yang dilakukan oleh KKA I Gde Eka Sarmaja, FSA dan Rekan. Asumsi dasar aktuaria
yang digunakan oleh aktuaris independen pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 adalah sebagai
berikut:
2025 2024
Tingkat diskonto 6,00% 7,00%
Tabel tingkat kematian di Indonesia 2019 2019
d. Imbalan khusus masa kerja
Perusahaan memberikan Tunjangan Khusus Masa Kerja kepada karyawan dengan kriteria karyawan
yang diangkat sebelum 1 Juli 2002 dan memiliki masa kerja lebih dari 30 tahun serta berakhir
hubungan kerja setelah 19 September 2019. Jumlah tercatat liabilitas imbalan khusus masa kerja
pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 masing-masing sebesar Rp1 miliar dan
Rp1 miliar. Beban tunjangan masa kerja yang dibebankan adalah sebesar Rp0 miliar dan Rp0 miliar
masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025.
e. Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 mengenai Ketenagakerjaan, Perusahaan dan
entitas anak diharuskan untuk memberikan manfaat pensiun minimum, jika belum dipenuhi oleh
program pensiun yang diselenggarakan, kepada para karyawannya yang mencapai usia pensiun.
Jumlah tercatat liabilitas tambahan ini pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 masing-
masing sebesar Rp1.217 miliar dan Rp1.139 miliar. Beban pensiun yang dibebankan adalah sebesar
Rp104 miliar dan Rp97 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan 2025.
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan Kewajiban pensiun
Funded Imbalan Imbalan berdasarkan
Manfaat Manfaat kesehatan pasca kerja Undang-Undang
Jangka waktu pasti tambahan Unfunded Telkomsel pasca kerja lainnya ketenagakerjaan
30 Juni 2026
Dalam 10 tahun kedepan 19.180 34 236 6.688 8.341 159 1.847
Dalam 10-20 tahun 14.464 27 95 9.486 13.671 119 5.030
Dalam 20-30 tahun 8.069 13 195 5.080 13.558 60 3.243
Dalam 30-40 tahun 2.667 4 6 77 7.185 1 238
Dalam 40-50 tahun 430 1 - - 1.800 - -
Dalam 50-60 tahun 26 - - - 281 - -
Dalam 60-70 tahun - - - - 52 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - 5 - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,11 tahun 8,11 tahun 6,28 tahun 10 tahun 16,34 tahun 5,04 tahun 11,35 tahun
86
Page 90
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30. PENSIUN DAN IMBALAN PASCA KERJA LAINNYA (lanjutan)
f. Profil jatuh tempo atas liabilitas manfaat pasti (lanjutan)
Waktu perkiraan pembayaran manfaat dan rata-rata tertimbang durasi atas liabilitas manfaat pasti
pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut (lanjutan):
Perkiraan pembayaran manfaat
Perusahaan Kewajiban pensiun
Funded Imbalan Imbalan berdasarkan
Manfaat Manfaat kesehatan pasca kerja Undang-Undang
Jangka waktu pasti tambahan Unfunded Telkomsel pasca kerja lainnya ketenagakerjaan
31 Desember 2025
Dalam 10 tahun kedepan 20.124 38 253 6.688 8.654 200 1.848
Dalam 10-20 tahun 14.464 27 95 9.486 13.671 119 5.030
Dalam 20-30 tahun 8.069 13 195 5.080 13.558 60 3.243
Dalam 30-40 tahun 2.667 4 6 77 7.185 1 238
Dalam 40-50 tahun 430 1 - - 1.800 - -
Dalam 50-60 tahun 26 - - - 281 - -
Dalam 60-70 tahun - - - - 52 - -
Dalam 70-80 tahun - - - - 5 - -
Rata-rata tertimbang
durasi atas liabilitas
manfaat pasti 8,11 tahun 8,11 tahun 6,28 tahun 10 tahun 16,34 tahun 5,04 tahun 11,35 tahun
g. Analisis sensitivitas
Perubahan 1% pada tingkat diskonto dan tingkat gaji akan memberikan dampak atas liabilitas manfaat
pasti pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 sebagai berikut:
Tingkat diskonto Tingkat gaji
Peningkatan 1% Penurunan 1% Peningkatan 1% Penurunan 1%
Jumlah peningkatan (penurunan) Jumlah peningkatan (penurunan)
Sensitivitas
30 Juni 2026
Didanai:
Manfaat pasti (1.713) 2.003 126 (122)
Tidak didanai (8) 9 9 (9)
Telkomsel (492) 558 595 (534)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.822) 2.220 2.118 (1.775)
Imbalan pasca kerja lainnya (8) 8 3 (3)
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan (93) 100 137 (126)
31 Desember 2025
Didanai:
Manfaat pasti (1.885) 2.205 139 (134)
Tidak didanai (10) 11 12 (11)
Telkomsel (492) 558 595 (534)
Imbalan kesehatan pasca kerja (1.738) 2.118 2.020 (1.693)
Imbalan pasca kerja lainnya (9) 10 3 (3)
Kewajiban pensiun berdasarkan Undang-
Undang Ketenagakerjaan (93) 100 135 (124)
Analisis sensitivitas dilakukan dengan menggunakan metode yang mengekstrapolasi dampak atas
liabilitas manfaat pasti sebagai akibat perubahan atas asumsi utama yang muncul pada akhir tahun
pelaporan.
Hasil sensitivitas tersebut di atas menentukan dampak secara individu atas liabilitas manfaat pasti
masing-masing program pada akhir tahun. Dalam kenyataannya, setiap program bergantung pada
beberapa hal eksternal lain yang dapat menyebabkan liabilitas manfaat pasti bergerak baik searah
maupun berlawanan, dan sensitivitas setiap program dapat berubah secara bervariasi dari waktu ke
waktu.
Tidak terdapat perubahan metode dan asumsi yang digunakan dalam menghitung analisis sensitivitas
dari periode sebelumnya.
87
Page 91
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
31. PENGHARGAAN MASA KERJA (“LONG SERVICE AWARDS” atau “LSA”)
Telkomsel dan Telkomsat memberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai atau sejumlah hari cuti
tertentu kepada karyawan yang telah memenuhi syarat masa kerja tertentu, termasuk LSA dan Long
Service Leaves (“LSL”). LSA diberikan saat karyawan mencapai kelipatan tahun tertentu atau saat
pemutusan hubungan kerja. LSL dalam bentuk sejumlah hari cuti atau uang tunai, tergantung persetujuan
manajemen, diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat masa kerja dan dengan usia minimum
tertentu.
Liabilitas yang timbul sehubungan dengan penghargaan ini ditentukan berdasarkan perhitungan aktuaria
dengan menggunakan metode Projected Unit Credit sebesar Rp1.356 miliar dan Rp1.308 miliar
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025. Manfaat yang dibebankan adalah
sebesar Rp155 miliar dan Rp161 miliar masing-masing untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Catatan 24).
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI
a. Hubungan dan sifat saldo akun atau transaksi dengan pihak berelasi
Rincian hubungan dan sifat akun atau transaksi dengan pihak berelasi yang signifikan adalah sebagai
berikut:
Pihak Berelasi Hubungan Sifat Saldo Akun atau Transaksi
Pemerintah
Menteri Keuangan Pemegang saham Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
utama telekomunikasi lainnya, biaya pendanaan, dan investasi pada
instrumen keuangan
BUMN
Indosat Entitas sepengendali Pendapatan interkoneksi, pendapatan sewa jaringan,
pendapatan atas penggunaan satelit transponder, beban
interkoneksi, beban penggunaan fasilitas telekomunikasi,
beban operasional dan pemeliharaan, dan beban atas
penggunaan data jaringan sistem komunikasi
PT Pertamina (Persero) Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data dan pendapatan jasa
(“Pertamina”) telekomunikasi lainnya
Bank milik negara Entitas sepengendali Penghasilan pendanaan dan biaya pendanaan
BNI Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, beban konsultan, beban kesehatan
karyawan, penghasilan pendanaan, dan biaya pendanaan
BRI Entitas sepengendali PePendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya
pendanaan
Bank Mandiri Entitas sepengendali PePendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, penghasilan pendanaan, dan biaya
pendanaan
PT Perusahaan Listrik Negara Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
(Persero) (“PLN”) telekomunikasi lainnya, dan beban listrik
Bahana TCW Entitas sepengendali Reksa dana
Sarana Multi Infrastruktur Entitas sepengendali Pinjaman lainnya dan biaya pendanaan
BUMN lainnya Entitas sepengendali Pendapatan jasa internet dan data, pendapatan jasa
telekomunikasi lainnya, beban operasi, dan pembelian aset
tetap
PT Fintek Karya Nusantara Entitas asosiasi Beban pemasaran dan distribusi kartu SIM dan voucer prabayar
(“Finarya”)
PT Kereta Cepat Indonesia China Entitas berelasi lainnya Pendapatan jasa telekomunikasi lainnya
(“KCIC”)
Padi UMKM Entitas berelasi lainnya Beban jasa operasional dan pemeliharaan, beban pencairan
piutang, beban pelatihan, beban pengamanan internal,
beban pengembangan dan penelitian, beban cetak dan
printing, beban rapat, beban umum dan administrasi lainnya,
beban promosi, beban iklan, beban penjualan, beban
customer education, dan beban pemasaran
Direksi Personil manajemen Gaji dan fasilitas
kunci
Komisaris Personil pengawas Gaji dan fasilitas
88
Page 92
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
a. Hubungan dan sifat saldo akun atau transaksi dengan pihak berelasi (lanjutan)
Jumlah saldo dari piutang dan utang usaha pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 bebas
dari bunga dan penyelesaiannya akan terjadi dalam bentuk kas. Tidak ada jaminan yang disediakan
atau diterima untuk setiap piutang dan utang usaha dengan pihak berelasi. Pada tanggal
30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, Grup mencatat peningkatan (penurunan) atas kerugian
penurunan nilai piutang usaha dari pihak berelasi sebesar Rp(65) miliar dan Rp(29) miliar.
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait:
2026 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Pendapatan
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 139 0,18 105 0,14
Entitas sepengendali
Indosat 1.112 1,47 1.198 1,64
Pertamina 330 0,43 328 0,45
BNI 276 0,36 329 0,45
Bank Mandiri 147 0,19 100 0,14
BRI 146 0,19 161 0,22
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 269 0,35 332 0,45
Sub-jumlah 2.280 2,99 2.448 3,35
Entitas berelasi lainnya 140 0,18 87 0,12
Entitas asosiasi 2 0,00 3 0,00
Jumlah 2.561 3,35 2.643 3,61
2026 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Beban
Entitas sepengendali
PLN 1.478 2,66 1.440 2,68
Indosat 264 0,47 308 0,57
Lain-lain (masing-masing
di bawah Rp100 miliar) 92 0,17 150 0,28
Sub-jumlah 1.834 3,30 1.898 3,53
Entitas berelasi lainnya
Padi UMKM 185 0,33 173 0,32
Lain-lain 28 0,05 30 0,06
Sub-jumlah 213 0,38 203 0,38
Entitas asosiasi 53 0,10 37 0,07
Jumlah 2.100 3,78 2.138 3,98
89
Page 93
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
b. Transaksi yang signifikan dengan pihak berelasi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait (lanjutan):
2026 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
penghasilan penghasilan
Jumlah pendanaan Jumlah pendanaan
Penghasilan pendanaan
Entitas sepengendali
Bank milik negara 169 22,68 204 23,00
Jumlah 169 22,68 204 23,00
2026 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah biaya pendanaan Jumlah biaya pendanaan
Biaya pendanaan
Entitas sepengendali
Bank milik negara 514 24,72 637 24,06
Jumlah 514 24,72 637 24,06
2026 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pembelian Jumlah pembelian
Pembelian aset tetap
Entitas sepengendali - - 23 0,24
Jumlah - - 23 0,24
2026 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah pendapatan Jumlah pendapatan
Distribusi kartu SIM dan
voucer
Entitas asosiasi 42 0,06 32 0,04
Jumlah 42 0,06 32 0,04
c. Saldo dengan pihak berelasi
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah aset Jumlah aset
Kas dan setara kas
(Catatan 3) 44.502 14,68 27.231 9,46
Aset keuangan lancar lainnya
(Catatan 4) 1.119 0,37 642 0,22
Piutang usaha
(Catatan 5) 1.945 0,64 2.040 0,71
Aset kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 43 0,01 94 0,03
Entitas sepengendali 200 0,07 210 0,07
Entitas asosiasi 1 0,00 1 0,00
Entitas berelasi lainnya 4 0,00 4 0,00
Jumlah 248 0,08 309 0,10
Aset lancar lainnya 163 0,05 151 0,05
Aset tidak lancar lainnya 4 0,00 7 0,00
90
Page 94
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
c. Saldo dengan pihak berelasi (lanjutan)
Tabel berikut menyajikan transaksi signifikan dengan pihak terkait (lanjutan):
30 Juni 2026 31 Desember 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah liabilitas Jumlah liabilitas
Utang usaha (Catatan 15)
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan - - 7 0,01
Entitas sepengendali
BUMN 187 0,11 281 0,20
Indosat 159 0,09 200 0,15
Sub-jumlah 346 0,20 481 0,35
Entitas asosiasi 11 0,01 3 0,00
Entitas berelasi lainnya 106 0,06 80 0,06
Jumlah 463 0,27 571 0,42
Beban yang masih harus
dibayar
Entitas sepengendali
BUMN 283 0,17 279 0,20
Bank milik negara 61 0,04 58 0,04
Lain-lain 2 0,00 1 0,00
Sub-jumlah 346 0,21 338 0,24
Entitas asosiasi 7 0,00 7 0,01
Jumlah 353 0,21 345 0,25
Liabilitas kontrak
Pemegang saham utama
Menteri Keuangan 55 0,03 58 0,04
Entitas sepengendali
BUMN 648 0,39 698 0,51
Lain-lain 1 0,00 1 0,00
Sub-jumlah 649 0,39 699 0,51
Entitas asosiasi 8 0,00 5 0,00
Entitas berelasi lainnya
KCIC 934 0,56 1.023 0,75
Lain-lain 11 0,01 8 0,01
Sub-jumlah 945 0,57 1.031 0,76
Jumlah 1.657 0,99 1.793 1,31
Deposit dari pelanggan 19 0,01 19 0,01
Utang bank jangka pendek
(Catatan 18) 4.707 2,80 1.490 1,09
Utang bank jangka panjang
(Catatan 19b) 21.021 12,49 22.717 16,55
91
Page 95
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
32. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (lanjutan)
d. Perjanjian signifikan dengan pihak berelasi
Indosat
Perusahaan mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi
internasional kepada masyarakat.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian interkoneksi dengan Indosat antara jaringan telepon tidak
bergerak (“Public Switched Telephone Network” atau “PSTN”) milik Perusahaan dan jaringan
telekomunikasi bergerak selular (“Global System for Mobile Communications” atau “GSM”) milik
Indosat dalam rangka penyelenggaraan jasa Indosat Multimedia Mobile serta penyelesaian hak dan
liabilitas interkoneksi terkait.
Perusahaan juga mengadakan perjanjian dengan Indosat untuk interkoneksi jaringan telekomunikasi
bergerak selular GSM milik Indosat dengan PSTN Perusahaan yang memungkinkan pelanggan
masing-masing perusahaan untuk melakukan panggilan domestik antara jaringan telekomunikasi
bergerak selular GSM milik Indosat dan jaringan tidak bergerak Perusahaan, serta memungkinkan
pelanggan Indosat untuk mengakses jasa Sambungan Langsung Internasional (“SLI”) Perusahaan
dengan menekan “007”.
Pemilik Indosat, Ooredoo telah melakukan merger dengan Tri, CK Hutchison Holdings (“CKHH”)
dengan menggabungkan perusahaan mereka menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Dengan adanya
merger ini dan Peraturan Menkominfo terbaru No. 5 tahun 2021, Perusahaan telah melakukan
amandemen perjanjian kerjasama interkoneksi untuk jaringan tidak bergerak (lokal, Sambungan
Langsung Jarak Jauh (“SLJJ”), dan internasional) dan jaringan bergerak pada tanggal 30 Mei 2023
dalam rangka implementasi liabilitas tarif berbasis biaya berdasarkan Dokumen Penawaran
Interkoneksi tahun 2014.
Perusahaan juga menyediakan sewa sirkit kepada Indosat dan entitas anaknya, yaitu
PT Aplikanusa Lintasarta (“Lintasarta”). Saluran ini dapat digunakan perusahaan-perusahaan
tersebut untuk hubungan telepon, telegraf, data, teleks, faksimili, atau jasa telekomunikasi lainnya.
e. Remunerasi personil manajemen kunci dan pengawas
Personil manajemen kunci adalah Direksi Perusahaan dan personil pengawas adalah Dewan
Komisaris.
Perusahaan memberikan remunerasi dalam bentuk gaji atau honorarium dan fasilitas untuk
mendukung tata kelola dan tugas pengawasan Dewan Komisaris, serta tugas kepemimpinan dan
manajemen Direksi. Jumlah remunerasi tersebut adalah sebagai berikut:
2026 2025
% terhadap jumlah % terhadap jumlah
Jumlah beban Jumlah beban
Direksi 312 0,56% 278 0,52%
Dewan Komisaris 26 0,05% 102 0,19%
Jumlah yang disajikan pada tabel di atas adalah jumlah yang diakui sebagai beban umum dan
administrasi selama periode laporan keuangan.
92
Page 96
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI
Pada tahun 2025, Manajemen mengubah dasar pengelompokan segmen operasi Grup dari pendekatan
berbasis Customer Facing Unit (“CFU”) menjadi pendekatan berbasis business pillar. Perubahan ini
dilakukan untuk mencerminkan cara PKO dalam menelaah kinerja segmen operasi dan mengalokasikan
sumber daya. Sehubungan dengan perubahan tersebut, informasi segmen untuk tahun sebelumnya telah
disajikan kembali agar konsisten dengan penyajian informasi segmen pada tahun berjalan.
Grup mengidentifikasi lima segmen yang dilaporkan, yaitu B2C, B2B Infra, B2B ICT, Internasional, dan
Lain-lain. Tidak terdapat penggabungan segmen operasi dalam penentuan segmen dilaporkan tersebut.
Segmen B2C mencakup penyediaan layanan telekomunikasi kepada pelanggan individu/perumahan,
termasuk layanan mobile dan fixed broadband. Segmen B2B Infra mencakup penyediaan, pengelolaan,
dan pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi, termasuk menara telekomunikasi, jaringan fiber optic,
backbone, data center, dan satelit. Segmen B2B ICT mencakup penyediaan layanan system integration,
jasa teknologi informasi, dan solusi digital kepada pelanggan korporasi dan institusional. Segmen
Internasional mencakup penyediaan layanan konektivitas internasional dan jasa wholesale kepada
operator telekomunikasi dan pelanggan di luar negeri. Segmen Lain-lain mencakup kegiatan usaha
pendukung antara lain layanan media dan konten, jasa konsultasi dan pengelolaan bisnis, perdagangan
dan distribusi, layanan teknologi informasi tertentu, serta aktivitas investasi dan pengembangan bisnis
lainnya.
PKO menelaah kinerja masing-masing segmen dilaporkan berdasarkan laba atau rugi segmen yang
diukur secara konsisten dengan laba atau rugi usaha dalam laporan keuangan konsolidasian.
Pendapatan dan beban segmen meliputi juga transaksi antar segmen operasi. Transaksi tersebut
dieliminasi pada saat konsolidasi dan ditentukan berdasarkan harga pasar yang berlaku (arm’s length
basis).
2026
Penyesuaian
Total dan Jumlah
B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 54.729 4.661 7.275 5.744 3.469 75.878 - 75.878
Pendapatan antar segmen 880 28.402 1.481 580 11.719 43.062 (43.062) -
Jumlah pendapatan segmen 55.609 33.063 8.756 6.324 15.188 118.940 (43.062) 75.878
Hasil segmen 15.048 8.071 678 416 (995) 23.218 (4.420) 18.798
Informasi lain
Pembelian barang modal (5.444) (2.817) (299) (193) (25) (8.778) (670) (9.448)
Penyusutan dan amortisasi (11.044) (6.960) (802) (407) (329) (19.542) 2.339 (17.203)
Provisi diakui selama
periode berjalan (901) (61) (206) (29) (67) (1.264) 75 (1.189)
2025
Penyesuaian
Total dan Jumlah
B2C B2B Infra B2B ICT Internasional Lain-lain segmen eliminasi konsolidasian
Hasil segmen
Pendapatan
Pendapatan eksternal 52.215 4.444 7.372 5.831 3.142 73.004 - 73.004
Pendapatan antar segmen 1.555 23.341 1.888 758 11.197 38.739 (38.739) -
Jumlah pendapatan segmen 53.770 27.785 9.260 6.589 14.339 111.743 (38.739) 73.004
Hasil segmen 13.147 7.457 1.384 472 (2.016) 20.444 (2.927) 17.517
Informasi lain
Pembelian barang modal (4.969) (2.629) (460) (135) (95) (8.288) (1.185) (9.473)
Penyusutan dan amortisasi (10.791) (6.272) (1.220) (330) (297) (18.910) 2.092 (16.818)
Provisi diakui selama
periode berjalan (540) (4) (413) (58) 15 (1.000) 30 (970)
93
Page 97
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
33. SEGMEN OPERASI (lanjutan)
Rekonsiliasi hasil segmen:
2026 2025
Jumlah hasil segmen 23.218 20.444
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari
perubahan nilai wajar atas investasi (335) (276)
Penghasilan (beban) lain-lain - bersih (75) 243
Laba selisih kurs - bersih 282 31
Penghasilan pendanaan 745 887
Biaya pendanaan (2.079) (2.647)
Bagian rugi bersih entitas asosiasi (1) (4)
Penyesuaian dan eliminasi pendapatan (beban)
antar segmen - bersih (2.957) (1.161)
Laba sebelum pajak penghasilan konsolidasi 18.798 17.517
Informasi geografis:
2026 2025
Pendapatan eksternal
Indonesia 71.195 68.030
Luar negeri 4.683 4.974
Jumlah 75.878 73.004
Informasi terkait pendapatan di atas didasarkan pada lokasi pelanggan.
Tidak terdapat pendapatan dari pelanggan utama yang melebihi 10% dari total pendapatan pada periode
enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 dan 2025.
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Aset operasional tidak lancar
Indonesia 167.569 171.604
Luar negeri 3.076 3.086
Jumlah 170.645 174.690
Aset operasional tidak lancar untuk tujuan pelaporan segmen ini terdiri dari aset tetap dan aset
takberwujud.
94
Page 98
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI
Berdasarkan UU No. 36 tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2000, tarif penyelenggaraan
jaringan dan/atau jasa telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan jenis tarif, struktur,
dan dengan mengacu pada formula batasan tarif jasa telekomunikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Kemudian, peraturan tersebut disesuaikan dengan UU No. 11 tahun 2020, sebagaimana terakhir diubah
dengan UU No. 6 tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2021 yang membuat menteri yang
berwenang dapat menetapkan tarif batas atas dan/atau tarif batas bawah.
a. Tarif telepon tidak bergerak
Pemerintah telah mengeluarkan formula penyesuaian tarif yang diatur dalam Peraturan Menkominfo
No. 5/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang “Penyelenggaraan Telekomunikasi”. Peraturan ini
menggantikan peraturan sebelumnya Peraturan Menkominfo No. 15/PER/M.KOMINFO/4/2008
tanggal 30 April 2008.
Berdasarkan peraturan tersebut, struktur tarif jasa teleponi dasar yang disalurkan melalui jaringan
tetap terdiri dari:
i. Biaya aktivasi;
ii. Biaya berlangganan bulanan;
iii. Biaya penggunaan; dan
iv. Biaya fasilitas tambahan.
b. Tarif telepon selular
Pada tanggal 31 Maret 2021, Menkomdigi mengeluarkan Peraturan Menkominfo No. 5/2021 yang
memberikan pedoman penetapan tarif selular dengan formula yang terdiri dari biaya elemen jaringan
dan biaya aktivitas layanan ritel.
Berdasarkan Peraturan Menkominfo No. 5/2021, tarif selular untuk penyelenggaraan jasa
telekomunikasi yang terhubung melalui jaringan selular bergerak terdiri dari:
i. Tarif jasa teleponi dasar;
ii. Tarif jasa nilai tambah teleponi; dan/atau
iii. Tarif jasa multimedia.
dengan struktur tarif sebagai berikut:
i. Biaya aktivasi;
ii. Biaya berlangganan bulanan; dan/atau
iii. Biaya penggunaan.
95
Page 99
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
34. TARIF JASA TELEKOMUNIKASI (lanjutan)
c. Tarif interkoneksi
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (“BRTI”), dalam suratnya No. 262/BRTI/XII/2011 tanggal
12 Desember 2011, memutuskan untuk mengubah tarif interkoneksi SMS menjadi berbasis biaya
dengan tarif maksimal sebesar Rp23 per SMS efektif sejak tanggal 1 Juni 2012 dan berlaku untuk
seluruh operator penyelenggara telekomunikasi.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
No. 118/KOMINFO/DJPPI/PI.02.04/01/2014 tanggal 30 Januari 2014, Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika memutuskan untuk menerapkan tarif interkoneksi baru yang
berlaku efektif sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 31 Desember 2016 dan dapat dievaluasi setiap
tahun oleh BRTI. Sebagai tindak lanjut, Perusahaan dan Telkomsel diminta untuk menyampaikan
usulan Dokumen Penawaran Interkoneksi (“DPI”) kepada BRTI untuk dievaluasi.
Selanjutnya, BRTI melalui suratnya No. 60/BRTI/III/2014 tanggal 10 Maret 2014 dan
No. 125/BRTI/IV/2014 tanggal 24 April 2014 menyetujui revisi DPI Telkomsel dan Perusahaan terkait
tarif interkoneksi. Melalui surat tersebut, BRTI juga menyetujui perubahan tarif interkoneksi SMS
menjadi Rp24 per SMS.
Pada tanggal 18 Januari 2017, BRTI melalui suratnya No. 20/BRTI/DPI/I/2017 dan
No. 21/BRTI/DPI/I/2017, memutuskan untuk tetap memberlakukan tarif interkoneksi sesuai dengan
DPI Perusahaan dan Telkomsel tahun 2014 sampai dengan tarif interkoneksi yang baru ditetapkan.
d. Tarif sewa jaringan
Pada tahun 2008 Direktur Jendral Pos dan Telekomunikasi Indonesia menerbitkan peraturan
No. 115 tahun 2008 yang mengatur tentang Perjanjian Dokumen Jenis Layanan Sewa Jaringan, Tarif
Layanan Sewa Jaringan, Kapasitas Tersedia Layanan Sewa Jaringan, Kualitas Layanan Sewa
Jaringan, dan Prosedur Penyediaan Layanan Sewa Jaringan yang Dimiliki oleh Penyedia Layanan
Sewa Jaringan Dominan sesuai dengan usulan Perusahaan. Selanjutnya, berdasarkan peraturan
Menkominfo No. 5/2021, Pemerintah mengatur bentuk, jenis, struktur dan perhitungan tarif untuk jasa
yang berhubungan dengan sewa jaringan.
e. Tarif jasa lainnya
Tarif sewa satelit, jasa teleponi, dan multimedia lainnya ditentukan oleh penyedia layanan dengan
memperhitungkan berbagai pengeluaran dan harga pasar. Pemerintah hanya menetapkan formula
tarif untuk layanan teleponi dasar. Tidak ada aturan untuk tarif atas jasa-jasa lainnya.
96
Page 100
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA
a. Pembelian barang modal
Pada tanggal 30 Juni 2026, jumlah ikatan pembelian barang modal adalah sebesar Rp13.455 miliar
dan US$18 juta.
Jumlah di atas termasuk perjanjian-perjanjian signifikan berikut:
Pihak yang terkait dengan kontrak Periode perjanjian Bagian yang signifikan dari perjanjian
Perjanjian dan Pengadaan Development
and Rollout Agreement ("DRA") dan
12 September 2019-
Telkomsel dan PT Phincon Technical Support Agreement ("TSA") of
11 September 2027
Customer Relationship Management
("CRM") Solution System Integrator
Telkomsel, PT Ericsson Indonesia, Perjanjian Pengadaan Radio Ultimate
1 Februari 2021-
PT Huawei Tech Investment, dan Solution Rollout Agreements ("ROA") dan
31 Januari 2027
PT ZTE Indonesia Technical Service Agreements ("TSA")
Telkomsel dan PT Ericsson 13 Februari 2022- Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 12 Februari 2028 ROA
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 13 Februari 2022- Perjanjian Pengadaan CS Core Solution
Indonesia 12 Februari 2028 ROA
24 Juni 2024- Perjanjian Desain, Pengembangan, dan
Telkomsel dan PT Phincon
23 Juni 2029 Peluncuran Solusi Platform By.U
Perjanjian Pengadaan Evolved Packet
Telkomsel dan PT Ericsson 1 September 2024-
Core Technical Support Agreement ("EPC
Indonesia 31 Agustus 2027
TSA")
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 1 September 2024-
Perjanjian Pengadaan EPC TSA
Indonesia 31 Agustus 2027
Telkomsel, Amdocs Software Perjanjian Online Charging System
8 Oktober 2024-
Solutions Limited Liability Company, (“OCS”) dan Service Control Points
7 Oktober 2029
dan PT Application Solutions (“SCP”) System Solution Development
Perjanjian Kontrak terhadap General
14 Oktober 2024-
TDE dan PT ZTE Indonesia Contractor ("GC") untuk Proyek Delta
14 Oktober 2027
Level-2 Fit Out Works
Telkomsel dan PT Mahardika 1 November 2024- Perjanjian Pengadaan Fixed Broadband
Teknotama Integrasi 1 November 2027 Core ("FBB Core")
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Perusahaan dan PT Packet Systems 18 Desember 2024-
OTN Metro ("OTM") Future State
Indonesia 17 Desember 2026
Architecture ("FSA") - Platform Huawei
Perjanjian Pengadaan Next Generation of
Telkomsel dan PT Ericsson 23 Januari 2025-
Gateway GPRS Support Node ("GGSN")
Indonesia 22 Januari 2028
(Virtualized EPC)
Perjanjian Pengadaan GGSN Service
Telkomsel dan PT Huawei Tech 25 Maret 2025-
Complex/Policy Charging Rules Function
Investment 24 Maret 2028
(PCRF) Solution
Perjanjian Kontrak terhadap General
TDE dan PT Huawei Tech 24 Maret 2025-
Contractor ("GC") untuk Proyek Delta
Investment 23 Maret 2028
Level-3 dan Level-4 Fit Out Works
Telkomsel dan PT Lintas Teknologi 8 April 2025- Perjanjian Pengadaan Next Generation of
Indonesia 7 April 2028 GGSN (Virtualized EPC)
Telkomsel dan PT Cahaya Mutiara 26 Mei 2025- Perjanjian Pengadaan Next Generation of
Mandiri 25 Mei 2028 GGSN (Virtualized EPC)
Telkomsat dan PT Starlink Services 22 Desember 2025- Perjanjian Penjualan Kembali Layanan
Indonesia 31 Desember 2026 dan Perangkat Starlink
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
Perusahaan dan PT Lintas Teknologi 24 Desember 2025-
Sistem Komunikasi Kabel Laut ("SKKL")
Indonesia 23 Juni 2027
Papua Selatan ("PASELA")
Perjanjian Pengadaan dan Pemasangan
TIF dan PT Fiberhome Technologies 2 Juni 2026-
OSP FTTH PT-2 Fixed Broadband
Indonesia 30 September 2026
("FBB")
97
Page 101
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
b. Perjanjian pinjaman dan fasilitas kredit lainnya
(i) Pada tanggal 30 Juni 2026, Perusahaan memiliki fasilitas bank garansi untuk jaminan penawaran
(tender bond), pelaksanaan (performance bond), pemeliharaan (maintenance bond), setoran
jaminan, dan uang muka (advance payment bond) berbagai proyek Perusahaan, dengan rincian
sebagai berikut:
78
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 500 14 Maret 2027 Rp 2
BNI 500 31 Maret 2027 Rp 63
Bank Mandiri 500 21 Juni 2027 Rp 84
Jumlah 1.500 149
Perusahaan memiliki fasilitas bank yang cukup untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya
(Catatan 37b.v).
(ii) Pada tanggal 30 Juni 2026 Telkomsel memiliki fasilitas bank garansi untuk berbagai macam
proyek sebagai berikut:
78
Akhir periode
Kreditur Jumlah fasilitas fasilitas Mata uang asal Fasilitas yang digunakan
BRI 1.000 25 September 2028 Rp 620
BNI 2.100 1 Mei 2028 Rp 1.535
Jumlah 3.100 2.155
Fasilitas bank garansi dengan BRI dan BNI sebagian besar untuk performance bond dan surety
bond of radio frequency (Catatan 35c.i).
(iii) Telin memiliki fasilitas bank garansi dari Bank Mandiri dan BRI dengan batas kredit maksimum
masing-masing sebesar US$25 juta dan US$5 juta atau setara dengan Rp417 miliar dan
Rp83 miliar. Pada tanggal 30 Juni 2026, tidak terdapat fasilitas bank garansi yang digunakan.
c. Lainnya
(i) Penggunaan frekuensi radio
Berdasarkan UU No. 36 Tahun 1999, penggunaan spektrum frekuensi radio dan biaya
penggunaan frekuensi radio ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan
Menkominfo No. 025/TEL.01.02/2022 Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022, Menkomdigi
memberikan hak kepada Telkomsel untuk layanan telekomunikasi bergerak dengan pita
frekuensi radio di 800 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz; dan layanan
telekomunikasi dasar.
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 509 Tahun 2016, No. 1896 Tahun 2017,
No. 806 Tahun 2019, No. 620 Tahun 2020, No. 178 Tahun 2021, No. 479 Tahun 2022,
No. 90 Tahun 2023 dan No. 188 Tahun 2023 Telkomsel disyaratkan antara lain, untuk:
1. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp1.028 miliar untuk pita frekuensi
2,3 GHz.
2. Menyerahkan surety bond setiap tahunnya sebesar Rp360 miliar untuk pita frekuensi
2,3 GHz Blok A dan C.
3. Menyerahkan surety bond sebesar Rp617 miliar untuk pita frekuensi 2,1 GHz.
4. Membayar iuran tahunan Biaya Hak Penyelenggara (“BHP”) selama jangka waktu lisensi
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan. BHP terutang pada saat diterimanya Surat
Pemberitahuan Pembayaran dari DJPPI. Iuran tahunan BHP terutang sampai dengan
berakhirnya periode lisensi.
98
Page 102
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(i) Penggunaan frekuensi radio (lanjutan)
Berikut adalah izin penggunaan frekuensi radio pada Telkomsel, atas izin tersebut Telkomsel
terutang BHP setiap tahun hingga masa lisensi berakhir:
1. Pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz
Berdasarkan Surat Keputusan Menkominfo No. 620 Tahun 2020, terkait dengan
perpanjangan penetapan pita frekuensi radio 800 MHz, 900 MHz, dan 1.800 MHz, sehingga
Telkomsel harus membayar biaya penggunaan frekuensi tahunan pada tahun 2020 sampai
2030.
2. Pita frekuensi radio sampai 2,1 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Pada 27 Februari 2023, Telkomsel memperoleh izin
No. 90 Tahun 2023 amd. Surat penggunaan tahunan atas penggunaan pita frekuensi
Keputusan Menkominfo radio 1.975-1.980 MHz berpasangan dengan
No. 76 Tahun 2023 2.165-2.170 MHz sampai dengan 18 Maret 2033.
Surat Keputusan Menkominfo Menkomdigi menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 509 Tahun 2016 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.970-1.975 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.160-2.165 MHz sampai dengan
No. 76 Tahun 2023 28 Maret 2026.
Surat Keputusan Menkominfo Menkomdigi menyetujui Telkomsel untuk perpanjangan
No. 806 Tahun 2019 amd. izin atas penggunaan pita frekuensi 1.965-1.970 MHz
Surat Keputusan Menkominfo berpasangan dengan 2.155-2.160 MHz sampai dengan
No. 76 Tahun 2023 30 September 2029.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang lelang dan berhak atas
No. 479 Tahun 2022 amd. penggunaan tahunan atas pita frekuensi radio
Surat Keputusan Menkominfo 1.960-1.965 MHz berpasangan dengan
No. 76 Tahun 2023 2.150-2.155 MHz, terhitung sejak 11 Januari 2023
sampai dengan 10 Januari 2033.
3. Pita frekuensi radio sampai 2,3 GHz
No. Izin Deskripsi
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas hak penggunaan
No. 1896 tahun 2017 pita frekuensi radio 2.300-2.330 Mhz sampai dengan
2026.
Surat Keputusan Menkominfo Telkomsel sebagai pemenang atas penggunaan pita
No. 178 Tahun 2021 frekuensi radio 2.330-2.340 MHz berpasangan dengan
2.340-2.350 MHz masing-masing untuk Blok A dan C
sampai dengan 2030.
Surat Keputusan Menkominfo Pada 18 November 2022, Telkomsel memperoleh
No. 487 Tahun 2022 amd. pengalihan hak penggunaan pita frekuensi radio
Surat Keputusan Menkominfo 2.340-2.355 MHz berpasangan dengan
No. 92 Tahun 2023 2.330-2.360 MHz sampai dengan 17 November 2029.
Surat Keputusan Menkominfo Pada 18 April 2023, Telkomsel diberikan persetujuan
No. 188 Tahun 2023 untuk mengalihkan sebagian hak penggunaan spektrum
frekuensi radio 2,3 GHz kepada PT Smart Telecom.
99
Page 103
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(ii) Perjanjian kerjasama spektrum frekuensi radio
Menkomdigi memberikan persetujuan atas kerja sama penggunaan spektrum frekuensi radio
kepada Telkomsel dan KCIC melalui Surat Keputusan No. B-171/M.KOMINFO/SP.01.01/03/2023
tanggal 17 Maret 2023 mengenai Persetujuan Kerja Sama Penggunaan Spektrum Frekuensi
Radio pada rentang 891-895 MHz berpasangan dengan 936-940 MHz, dengan jangka waktu
sampai dengan tanggal 14 Desember 2030.
Sebagai akibat dari perjanjian ini, KCIC akan membayar sejumlah kompensasi kepada Telkomsel
yaitu kompensasi biaya penggunaan tahunan sebesar Rp878 miliar per tahun, biaya jaringan
pengganti sebesar Rp1.250 miliar, serta biaya operasional dan perawatan tambahan.
(iii) KPU
Pada tanggal 27 Desember 2011, Telkomsel (atas nama Konsorsium Telkomsel, konsorsium
yang dibentuk dengan Mitratel pada 9 Desember 2011) ditunjuk oleh Balai Penyedia dan
Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (“BPPPTI”), sekarang Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (“BAKTI”), sebagai penyedia Program KPU di daerah
perbatasan dengan total harga sebesar Rp261 miliar. Pada tahun 2015, program tersebut
dihentikan. Pada Januari 2016, Telkomsel mengajukan klaim arbitrase ke Badan Arbitrase
Nasional Indonesia (“BANI”) terkait penyelesaian dari sisa piutang atas penyelenggaraan
program tersebut.
Pada tanggal 22 Juni 2017, Telkomsel menerima surat keputusan BANI
No. 792/1/ARB-BANI/2016 yang menginstruksikan BAKTI untuk membayar kompensasi kepada
Telkomsel sebesar Rp218 miliar, dan sampai penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini
Telkomsel telah menerima pembayaran dari BAKTI sebesar Rp91 miliar (sebelum dikurangi
pajak) dan sisa kompensasi masih belum dibayarkan.
Menkomdigi menerbitkan Peraturan Menkominfo No. 5 Tahun 2021 tanggal 31 Maret 2021 yang
menggantikan peraturan sebelumnya terkait kebijakan program KPU. Peraturan tersebut
mengharuskan penyelenggara telekomunikasi untuk memberikan kontribusi sebesar 1,25% dari
pendapatan kotor penyelenggaraan telekomunikasi (dengan mempertimbangkan piutang tidak
tertagih dari penyelenggaraan telekomunikasi dan/atau beban interkoneksi dan/atau beban
ketersambungan dan/atau pendapatan yang tidak diperhitungkan sebagai pendapatan kotor
penyelenggara telekomunikasi) untuk pengembangan KPU.
Berdasarkan Surat Keputusan No. 827/KOMINFO/BAKTI.31/KS.1/10/2021 tanggal
4 Oktober 2021, BAKTI memberikan kepada Telkomsel sebagai mitra kerjasama operasi (“KSO”)
untuk delapan paket KSO, yang meliputi Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua
Barat, Papua Barat Tengah, Papua Tengah Utara, dan Papua Timur Selatan untuk periode tahun
2021 sampai dengan 2031.
100
Page 104
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(iv) Kontinjensi
Berdasarkan PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi, suatu provisi harus
diakui ketika terdapat kewajiban kini (hukum atau konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa lalu,
kemungkinan besar penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya
yang mengandung manfaat ekonomi, dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban
tersebut dapat dibuat.
Pada bulan Oktober 2023, Grup menerima permintaan dokumen dari Komisi Sekuritas dan Bursa
Amerika Serikat (“SEC”) terkait keterlibatan Telkom Infra dalam proyek dengan Badan
Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia (“BAKTI Kominfo”) terkait penyediaan infrastruktur 4G Base Transceiver Station
(“BTS”). Sejak saat itu, SEC telah memperluas penyelidikannya mencakup isu-isu akuntansi dan
pengungkapan yang terkait dengan pengakuan pendapatan dan praktik pelaporan keuangan
serta pengendalian internal atas pelaporan keuangan Grup, termasuk laporan publik mengenai
proses hukum tertentu di Indonesia yang melibatkan Grup, beberapa entitas anak dan afiliasinya,
serta beberapa klien dan pemasok Grup. Melalui proses audit internal dan investigasi yang Grup
lakukan, Grup telah menetapkan, atau Grup menduga (untuk proyek dan transaksi yang masih
dalam tahap investigasi) bahwa transaksi tersebut tidak memiliki substansi ekonomi. Terhitung
sejak bulan Mei 2024, Grup juga menerima permintaan informasi tambahan dari Departemen
Kehakiman A.S. (“DOJ”) yang berfokus pada kepatuhan terhadap Undang-Undang Praktik
Korupsi Asing A.S. (“FCPA”). Grup telah menunjuk penasihat hukum eksternal dan auditor
forensik untuk melakukan penyelidikan internal terhadap isu-isu yang sedang diselidiki oleh SEC
dan DOJ. Penyelidikan internal tersebut secara substansial telah selesai, namun penyelidikan
oleh SEC dan DOJ masih berlangsung dan Grup terus bekerja sama dengan otoritas tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan internal yang secara substansial telah selesai, Grup
mengidentifikasi bahwa sekitar 140 transaksi historis, terutama yang terjadi pada periode
sebelum tahun 2021 dan khususnya antara tahun 2016 hingga 2019 dan terutama terkait dengan
segmen bisnis enterprise, tidak memiliki substansi ekonomi tidak sesuai dengan standar
pelaporan keuangan yang berlaku serta kebijakan dan pengendalian internal Grup yang
mengakibatkan adanya pencatatan yang berlebihan (overstatement) atas informasi keuangan
tertentu.
Grup tidak meyakini bahwa pencatatan yang berlebihan (overstatement) tersebut merupakan
salah saji yang material secara kuantitatif terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup untuk
setiap periode yang disajikan dalam laporan keuangan tahunan maupun interim Grup
sebelumnya.
Grup menghadapi tantangan dalam mengompilasi informasi historis yang rinci untuk sebagian
besar dari 140 transaksi tersebut, yang disebabkan oleh usia transaksi, kendala sistem akuntansi,
serta kendala terkait penyimpanan dan pengambilan kembali dokumen pendukung akuntansi
historis yang dalam beberapa kasus berasal dari hampir 10 tahun yang lalu. Perusahaan
mengasumsikan bahwa transaksi tertentu tidak memiliki substansi ekonomi kecuali tersedia
informasi akuntansi dan dokumen pendukung lainnya yang dapat menunjukkan sebaliknya.
Pada tanggal 31 Desember 2020, sebagian besar piutang usaha yang terkait dengan transaksi
tersebut telah memiliki pencadangan penuh dalam laporan laba rugi serta penyisihan terkait
kerugian kredit ekspektasian, sehingga piutang usaha neto atas transaksi tersebut yang disajikan
dalam Laporan Posisi Keuangan Perusahaan sejak tahun 2020 dan seterusnya bersifat tidak
material (de minimis).
101
Page 105
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
35. IKATAN, PERJANJIAN SIGNIFIKAN, DAN LAINNYA (lanjutan)
c. Lainnya (lanjutan)
(iv) Kontinjensi (lanjutan)
Grup menetapkan bahwa piutang usaha bruto sebesar Rp1.762 miliar berserta cadangan
kerugian kredit ekspektasian terkait sebesar Rp1.762 miliar yang berasal dari transaksi historis
yang telah ditinjau atau dijadwalkan untuk ditinjau dalam investigasi internal, tidak memiliki
kemungkinan yang wajar untuk dapat dipulihkan dan oleh karena itu tidak lagi memenuhi kriteria
penyajian sebagai piutang usaha, dan pada tanggal 31 Desember 2025 piutang tersebut telah
dihapus buku karena tidak memiliki substansi ekonomi dan tidak memiliki ekspektasi pemulihan
yang wajar, serta telah memperoleh persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku, namun hal tersebut tidak menghilangkan hak penagihan Grup.
Perusahaan merupakan BUMN, sehingga proses penghapusan piutang Perusahaan tunduk pada
ketentuan tata kelola dan regulasi tertentu yang berlaku bagi BUMN. Berdasarkan kebijakan
penghapusan piutang yang berlaku, piutang yang melebihi batas tertentu dan/atau piutang
dengan karakteristik tertentu memerlukan persetujuan dari otoritas terkait dan/atau instansi
pemerintah. Dengan demikian, penyelesaian dan waktu pelaksanaan proses penghapusan
piutang tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kendali Manajemen, karena bergantung pada
proses penelaahan dan persetujuan eksternal yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan
pemerintah
Grup juga telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum Pemerintah Indonesia dan
melakukan pelaporan mandiri (self-reporting) yang melibatkan dugaan atau potensi pelanggaran
hukum dan peraturan Indonesia oleh Grup, beberapa anak perusahaan, dan afiliasinya, termasuk
anti-korupsi, dugaan penipuan, penggelapan, dan masalah yang terkait dengan piutang usaha,
beberapa di antaranya terkait dengan hal-hal yang telah dijelaskan di atas yang sedang diselidiki
oleh SEC dan DOJ. Grup telah melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk penguatan
kebijakan, prosedur, dan pengendalian internal, serta peningkatan fungsi kepatuhan dan tata
kelola perusahaan.
Untuk investigasi yang disebutkan di atas terkait isu akuntansi dan pengungkapan Grup
mengenai pengakuan pendapatan, praktik pelaporan keuangan, serta pengendalian internal atas
pelaporan keuangan, berdasarkan penilaian Grup hingga tanggal penerbitan laporan keuangan
konsolidasian ini, Grup saat ini tidak meyakini bahwa investigasi tersebut akan menimbulkan
dampak merugikan yang material terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup
pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, serta untuk periode enam bulan yang berakhir
pada 30 Juni 2026 dan 2025.
Hingga tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian, Grup belum dapat mengestimasi
secara andal potensi kerugian atau rentang kerugian yang mungkin timbul dari penyelidikan oleh
SEC dan DOJ, mengingat masih adanya ketidakpastian signifikan terkait hasil akhir, waktu
penyelesaian, serta potensi sanksi atau dampak lainnya.
Selain itu, terdapat kemungkinan bahwa hasil akhir dari penyelidikan yang sedang berlangsung
atau identifikasi informasi tambahan di masa mendatang dapat berdampak material terhadap
posisi keuangan, hasil usaha, atau arus kas Grup.
102
Page 106
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
36. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM VALUTA ASING
Saldo aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026
Dolar A.S. Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 559,21 36,83 10.649
Aset keuangan lancar lainnya 78,32 0,01 1.398
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,32 0,02 6
Pihak ketiga 129,04 13,53 2.548
Aset kontrak 4,68 - 84
Piutang lain-lain 1,61 0,92 45
Aset lancar lainnya 3,57 0,34 70
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 269,85 5,76 4.926
Aset tidak lancar lainnya 1,40 0,66 37
Jumlah aset 1.048,00 58,07 19.763
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,02) - (1)
Pihak ketiga (160,33) (6,22) (2.974)
Utang lain-lain (4,54) (1,63) (111)
Beban yang masih harus dibayar (10,07) (10,89) (380)
Deposit dari pelanggan (4,12) (0,34) (80)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa
yang jatuh tempo dalam satu tahun (9,20) (0,35) (171)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa (21,56) (1,10) (406)
Liabilitas lainnya (0,83) - (14)
Jumlah liabilitas (210,67) (20,53) (4.137)
Aset (liabilitas) bersih 837,33 37,54 15.626
31 Desember 2025
Dolar A.S. Lain-lain* Setara Rupiah
(dalam jutaan) (dalam jutaan) (dalam miliaran)
Aset
Kas dan setara kas 522,25 21,10 9.097
Aset keuangan lancar lainnya 53,23 - 895
Piutang usaha
Pihak berelasi 0,24 0,02 3
Pihak ketiga 144,38 11,90 2.620
Aset kontrak 4,42 - 75
Piutang lain-lain 0,62 - 10
Aset lancar lainnya 1,45 0,35 30
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 307,89 6,17 5.241
Aset tidak lancar lainnya 0,40 0,74 19
Jumlah aset 1.034,88 40,28 17.990
Liabilitas
Utang usaha
Pihak berelasi (0,05) - (1)
Pihak ketiga (158,59) (3,06) (2.707)
Utang lain-lain (19,61) (2,17) (365)
Beban yang masih harus dibayar (11,17) (11,08) (373)
Deposit dari pelanggan (3,98) (0,32) (72)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa
yang jatuh tempo dalam satu tahun (10,82) (0,35) (187)
Pinjaman jangka panjang dan liabilitas sewa (23,03) (1,30) (408)
Liabilitas lainnya (0,36) - (6)
Jumlah liabilitas (227,61) (18,28) (4.119)
Aset (liabilitas) bersih 807,27 22,00 13.871
*Aset dan liabilitas dalam mata uang asing lain-lain disajikan dalam setara Dolar A.S. dengan menggunakan kurs beli dan jual yang diterbitkan oleh
Reuters pada akhir periode pelaporan.
Aktivitas Grup memiliki kemungkinan terhadap berbagai risiko keuangan termasuk dampak perubahan
harga pasar surat utang dan efek, nilai tukar mata uang asing, dan tingkat bunga.
103
Page 107
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan
i. Klasifikasi
(a) Aset Keuangan
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Biaya perolehan diamortisasi
Kas dan setara kas 54.579 34.228
Aset keuangan lancar lainnya 1.919 1.326
Piutang usaha 11.774 11.223
Piutang lain-lain 271 172
Aset tidak lancar lainnya 163 208
FVTPL
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 6.561 7.254
Aset keuangan lancar lainnya 89 94
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 71 27
Jumlah aset keuangan 75.427 54.532
(b) Liabilitas Keuangan
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Liabilitas keuangan yang diukur pada
biaya perolehan diamortisasi
Utang usaha 13.344 16.184
Utang lain-lain 24.886 648
Beban yang masih harus dibayar 15.024 14.867
Deposit dari pelanggan 83 52
Utang bank jangka pendek 8.816 6.929
Obligasi 2.696 2.696
Utang bank jangka panjang 45.403 41.149
Liabilitas sewa 23.970 24.137
Jumlah liabilitas keuangan 134.222 106.662
ii. Nilai wajar
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan:
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Input
Harga pasar aset Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
30 Juni 2026 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 89 89 89 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 6.561 6.561 1.195 - 5.366
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 71 71 - - 71
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Obligasi 2.696 3.214 3.214 - -
Utang bank jangka panjang 45.403 45.178 - - 45.178
Liabilitas sewa 23.970 23.970 - - 23.970
Jumlah 78.790 79.083 4.498 - 74.585
104
Page 108
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
ii. Nilai wajar (lanjutan)
Tabel di bawah ini menggambarkan perbandingan nilai buku dan nilai wajar instrumen keuangan
Perusahaan, selain dari itu nilai wajar instrumen keuangan dipertimbangkan mendekati nilai buku
sebagai hasil dari pendiskontoan yang tidak signifikan (lanjutan):
Pengukuran nilai wajar pada tanggal pelaporan
menggunakan
Input
Harga pasar aset Input signifikan
atau liabilitas signifikan yang tidak
sejenis pada yang dapat dapat
Jumlah nilai pasar aktif diobservasi diobservasi
31 Desember 2025 tercatat Nilai wajar (level 1) (level 2) (level 3)
FVTPL
Aset keuangan lancar lainnya 94 94 94 - -
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 7.254 7.254 1.529 - 5.725
FVTOCI
Investasi jangka panjang pada instrumen keuangan 27 27 - - 27
Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
perolehan yang diamortisasi
Pinjaman:
Obligasi 2.696 3.458 3.458 - -
Utang bank jangka panjang 41.149 40.863 - - 40.863
Liabilitas sewa 24.137 24.137 - - 24.137
Liabilitas lainnya 75 75 - - 75
Jumlah 75.432 75.908 5.081 - 70.827
Kerugian atas pengukuran nilai wajar yang diakui pada laba rugi konsolidasian periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 senilai Rp1 miliar.
Rekonsiliasi saldo awal dan akhir untuk investasi yang nilai wajarnya diukur dengan input
signifikan yang tidak dapat diobservasi (level 3) pada tanggal 30 Juni 2026 dan
31 Desember 2025 adalah:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Saldo awal 5.752 6.557
Rugi yang diakui dalam laporan
laba rugi konsolidasian (1) (103)
Pembelian/penambahan - 26
Penjualan/pengurangan (314) (728)
Saldo akhir 5.437 5.752
105
Page 109
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
a. Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan (lanjutan)
iii. Pengukuran nilai wajar
Nilai wajar adalah jumlah suatu aset dapat ditukarkan, atau suatu liabilitas dapat diselesaikan,
antara berbagai pihak secara arm’s length transaction.
Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu tahun atau
kurang (kas dan setara kas, piutang usaha, piutang lain-lain, aset lancar lainnya, utang usaha,
utang lain-lain, beban yang masih harus dibayar, dan utang bank jangka pendek), dan aset tidak
lancar lainnya dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari pendiskontoan yang
tidak signifikan.
Nilai wajar aset keuangan jangka panjang (aset tidak lancar lainnya (piutang jangka panjang dan
kas dibatasi penggunaannya)) dipertimbangkan mendekati nilai bukunya sebagai hasil dari
pendiskontoan yang tidak signifikan.
Grup menentukan pengukuran nilai wajar untuk tujuan pelaporan dari tiap kelas aset dan liabilitas
keuangan berdasarkan metode dan asumsi sebagai berikut:
(a) Nilai wajar pada laporan laba rugi, terdiri dari saham, reksadana, obligasi korporasi dan
Pemerintah, dan obligasi konversi. Saham dan reksadana yang aktif diperdagangkan di
pasar dinyatakan pada nilai wajarnya dengan menggunakan kuotasi harga pasar atau jika
tidak dikuotasi, ditentukan menggunakan teknik penilaian. Nilai wajar dari obligasi konversi
dan investasi entitas anak (investasi ekuitas tidak terdaftar) ditentukan dengan
menggunakan teknik penilaian. Obligasi korporasi dan Pemerintah dinyatakan pada nilai
wajar dengan referensi harga dari surat berharga yang sejenis pada tanggal pelaporan;
(b) Nilai wajar liabilitas keuangan jangka panjang diestimasikan dengan mendiskontokan arus
kas kontraktual masa depan dari tiap liabilitas pada tingkat suku bunga yang ditawarkan
kepada Grup untuk liabilitas sejenis yang jatuh temponya bisa diperbandingkan oleh para
pelaku bank Grup, kecuali untuk obligasi yang didasarkan pada harga pasar
Estimasi nilai wajar bersifat judgemental dan melibatkan batasan-batasan yang beragam,
termasuk:
(a) Nilai wajar disajikan tidak mempertimbangkan dampak fluktuasi mata uang di masa depan;
(b) Estimasi nilai wajar tidak selalu mengindikasikan nilai yang Grup akan catat pada saat
pelepasan/penghentian aset dan liabilitas keuangan.
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan
Aktivitas Grup mengandung berbagai macam risiko keuangan, seperti risiko pasar (termasuk risiko
kurs, risiko harga pasar, dan risiko tingkat suku bunga), risiko kredit, dan risiko likuiditas. Secara
keseluruhan, program manajemen risiko keuangan Grup bertujuan untuk meminimalkan kerugian atas
nilai aset dan liabilitas yang dapat timbul dari pergerakan kurs dan pergerakan tingkat suku bunga.
Manajemen mempunyai kebijakan tertulis untuk manajemen risiko valuta asing yang sebagian besar
melalui penempatan deposito berjangka dan lindung nilai untuk mengantisipasi risiko fluktuasi valuta
asing untuk jangka waktu 3 sampai dengan 12 bulan.
Fungsi manajemen risiko keuangan dijalankan oleh Unit Group Financial Accounting and Treasury di
bawah kebijakan-kebijakan yang disetujui oleh Direksi. Unit Group Financial Accounting and Treasury
mengidentifikasi, mengevaluasi, dan melakukan aktivitas lindung nilai risiko-risiko keuangan.
106
Page 110
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
i. Risiko nilai tukar mata uang asing
Grup rentan terhadap risiko nilai tukar mata uang asing atas transaksi penjualan, pembelian, dan
pinjaman yang didenominasi dalam mata uang asing. Transaksi yang didenominasi dalam mata
uang asing terutama dalam Dolar A.S. Eksposur risiko nilai tukar mata uang asing Grup tidak
material.
Risiko kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap liabilitas Grup diharapkan dapat saling
hapus dengan dampak dari nilai tukar atas deposito berjangka dan piutang dalam mata uang
asing yang ditetapkan minimal 25% dari liabilitas jangka pendek dalam mata uang asing yang
terutang.
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur aset dan liabilitas keuangan Grup terhadap risiko
nilai tukar mata uang:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Dolar A.S. Dolar A.S.
(dalam miliar) (dalam miliar)
Aset keuangan 1,05 1,03
Liabilitas keuangan (0,21) (0,23)
Eksposur bersih 0,84 0,80
Analisis sensitivitas
Penguatan Dolar A.S. sebagaimana diindikasikan di bawah, terhadap Rupiah pada
30 Juni 2026 akan menurunkan ekuitas dan laba atau rugi sebesar jumlah yang ditunjukkan di
bawah. Analisis ini didasarkan pada varian kurs yang Grup pertimbangkan sebagai sangat
mungkin terjadi pada tanggal pelaporan. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain,
pada khususnya tingkat bunga, tidak berubah.
Ekuitas/ laba (rugi)
30 Juni 2026
Dolar A.S. (penguatan 1%) 150
Pelemahan Dolar A.S. terhadap Rupiah pada 30 Juni 2026 akan mempunyai dampak yang setara
tetapi berlawanan terhadap jumlah yang ditunjukkan di atas, pada dasar seluruh variabel lain
tidak berubah.
ii. Risiko harga pasar
Grup rentan terhadap perubahan dalam harga pasar atas utang dan ekuitas terkait aset keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari
perubahan nilai wajar pada aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui
pada laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lainnya.
Kinerja aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi Grup dimonitor secara
berkala, bersama dengan penilaian secara teratur mengenai keterkaitannya dengan rencana
strategis jangka panjang Grup.
Pada tanggal 30 Juni 2026, manajemen mempertimbangkan risiko harga untuk aset keuangan
yang diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi adalah tidak material dalam hal dampak yang
mungkin terjadi pada laba rugi dan total ekuitas dari perubahan dalam nilai wajar yang sangat
mungkin terjadi.
107
Page 111
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
iii. Risiko tingkat suku bunga
Pergerakan tingkat suku bunga diawasi untuk meminimalisasi dampak negatif terhadap posisi
keuangan. Pinjaman dalam berbagai tingkat suku bunga menyebabkan Grup terpapar risiko
tingkat suku bunga (Catatan 18 dan 19). Untuk mengukur risiko pasar atas pergerakan suku
bunga. Grup melakukan analisis pada pergerakan margin suku bunga dan pada profil jatuh tempo
aset dan liabilitas keuangan berdasarkan jadwal perubahan suku bunga.
Pada tanggal pelaporan, profil risiko tingkat bunga pinjaman yang dikenakan bunga milik Grup
adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Pinjaman bunga tetap 44.774 37.407
Pinjaman bunga mengambang 36.111 37.504
Analisis sensitivitas untuk pinjaman bunga mengambang
Pada 30 Juni 2026, penurunan (kenaikan) 25 poin dasar pada tingkat bunga pinjaman bunga
mengambang akan menaikkan (menurunkan) ekuitas dan laba atau rugi masing-masing sebesar
Rp90 miliar. Analisis mengasumsikan bahwa seluruh variabel lain, pada khususnya kurs, tidak
berubah.
iv. Risiko kredit
Tabel di bawah ini menggambarkan eksposur maksimum risiko kredit atas aset keuangan Grup:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Kas dan setara kas 54.579 34.228
Aset keuangan lancar lainnya 2.008 1.420
Piutang usaha 11.774 11.223
Piutang lain-lain 271 172
Aset tidak lancar lainnya 163 208
Jumlah 68.795 47.251
Grup rentan terhadap risiko kredit terutama dari kas dan setara kas, piutang usaha dan piutang
lain-lain. Risiko kredit dikendalikan dengan pengawasan terus menerus atas saldo dan
penagihan. Risiko kredit yang berasal dari saldo bank dan institusi keuangan dikelola oleh Grup
melalui Unit Group Financial Accounting and Treasury sesuai dengan kebijakan tertulis dari Grup.
Grup menempatkan sebagian besar kas dan setara kasnya di bank milik pemerintah karena bank
milik pemerintah memiliki jaringan cabang terluas di Indonesia dan dipertimbangkan sebagai
bank terpercaya, karena dimiliki oleh Pemerintah. Oleh karena itu, penempatan ini bertujuan
untuk meminimalisasi kerugian secara finansial yang berasal dari potensi kegagalan dalam
pembayaran dari bank dan institusi keuangan.
Risiko kredit pelanggan dikelola dengan memantau saldo piutang dan penagihannya secara
berkala. Piutang usaha dan piutang lain-lain tidak memiliki suatu konsentrasi utama risiko kredit
di mana tidak ada saldo piutang pelanggan yang melebihi 7,09% dari piutang usaha dan
piutang lain-lain pada tanggal 30 Juni 2026 (2025: 7,95%).
Manajemen yakin akan kemampuannya untuk mengawasi dan mempertahankan eksposur risiko
kredit yang minimal, di mana Grup telah menyediakan provisi yang memadai untuk menutupi
kerugian yang timbul dari piutang yang tidak tertagih berdasarkan data kerugian historis.
108
Page 112
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
37. INSTRUMEN KEUANGAN (lanjutan)
b. Tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangan (lanjutan)
v. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas timbul apabila Grup mengalami kesulitan untuk memenuhi liabilitas keuangan
ketika liabilitas keuangan tersebut jatuh tempo.
Manajemen risiko likuiditas berarti menjaga kecukupan saldo kas dalam upaya pemenuhan
liabilitas keuangan Grup. Grup secara terus menerus melakukan analisis untuk mengawasi rasio-
rasio likuiditas laporan posisi keuangan, seperti antara lain: rasio lancar dan rasio debt to equity
terhadap persyaratan-persyaratan yang diharuskan perjanjian utang.
Berikut adalah analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Grup berdasarkan pembayaran
kontraktual yang tidak didiskontokan:
Nilai buku Arus kas 2030 dan
tercatat wajib 2026 2027 2028 2029 selanjutnya
30 Juni 2026
Utang usaha 13.344 (13.344) (13.344) - - - -
Utang lain-lain 24.886 (24.886) (24.886) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 15.024 (15.024) (15.024) - - - -
Deposit dari pelanggan 83 (83) (83) - - - -
Pinjaman:
Utang bank jangka pendek 8.816 (8.816) (8.816) - - - -
Obligasi 2.696 (6.397) (296) (149) (297) (296) (5.359)
Utang bank jangka panjang 45.403 (51.233) (22.179) (4.057) (7.482) (6.576) (10.939)
Liabilitas sewa 23.970 (28.975) (6.945) (1.770) (4.050) (3.849) (12.361)
Jumlah 134.222 (148.758) (91.573) (5.976) (11.829) (10.721) (28.659)
Nilai buku Arus kas 2029 dan
tercatat wajib 2025 2026 2027 2028 selanjutnya
31 Desember 2025
Utang usaha 16.184 (16.184) (16.184) - - - -
Utang lain-lain 648 (648) (648) - - - -
Beban yang masih harus dibayar 14.867 (14.867) (14.867) - - - -
Deposit dari pelanggan 52 (52) (52) - - - -
Pinjaman:
Utang bank jangka pendek 6.929 (6.929) (6.929) - - - -
Obligasi 2.696 (6.544) (296) (296) (297) (296) (5.359)
Utang bank jangka panjang 41.149 (45.311) (19.003) (7.279) (6.357) (5.499) (7.173)
Liabilitas sewa 24.137 (29.037) (6.844) (4.438) (3.604) (3.440) (10.711)
Liabilitas lainnya 75 (89) (4) (21) (21) (21) (22)
Jumlah 106.737 (119.661) (64.827) (12.034) (10.279) (9.256) (23.265)
Perbedaan antara nilai buku tercatat dengan arus kas wajib merupakan nilai bunga. Nilai bunga
dari pinjaman mengambang ditentukan berdasarkan tingkat suku bunga efektif pada tanggal
pelaporan.
38. MANAJEMEN MODAL
Struktur modal Grup adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Jumlah Bagian Jumlah Bagian
Utang jangka pendek 8.816 4,43% 6.929 3,37%
Utang jangka panjang 72.069 36,18% 67.982 33,07%
Total utang 80.885 40,61% 74.911 36,44%
Ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada pemilik 118.333 59,39% 130.685 63,56%
Jumlah 199.218 100,00% 205.596 100,00%
109
Page 113
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
38. MANAJEMEN MODAL (lanjutan)
Tujuan Grup dalam pengelolaan permodalan adalah untuk mempertahankan kelangsungan usaha Grup
guna memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dan manfaat kepada pemegang kepentingan
lainnya serta menjaga struktur modal yang optimal untuk mengurangi biaya modal.
Secara berkala, Grup melakukan penilaian utang untuk menilai kemungkinan pembiayaan kembali
kewajiban yang ada dengan yang baru yang memiliki biaya yang lebih efisien yang akan mengarahkan
pada biaya utang yang lebih optimal. Dalam kasus kas menganggur dengan kesempatan investasi
terbatas, Grup akan mempertimbangkan membeli kembali saham-sahamnya atau membayar dividen
kepada para pemegang sahamnya.
Sebagai tambahan untuk patuh kepada pembatasan-pembatasan utang, Grup juga menjaga struktur
modalnya pada tingkat yang diyakini tidak akan membahayakan peringkat kredit dan yang hampir setara
dengan pesaingnya.
Rasio utang terhadap ekuitas (perbandingan utang dengan bunga bersih terhadap total ekuitas) adalah
rasio yang dimonitor oleh manajemen untuk mengevaluasi struktur modal Grup dan mengkaji efektifitas
utang Grup. Grup memonitor tingkat utangnya untuk meyakinkan bahwa rasio utang terhadap ekuitas
sesuai atau di bawah rasio yang ditetapkan dalam pinjaman kontraktual dan bahwa rasio tersebut
sebanding atau lebih baik daripada entitas industri telekomunikasi lain dalam area regional.
Rasio utang terhadap ekuitas Grup pada 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
30 Juni 2026 31 Desember 2025
Jumlah utang dengan bunga 80.885 74.911
Dikurangi: kas dan setara kas (54.579) (34.228)
Utang bersih 26.306 40.683
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik 118.333 130.685
Rasio utang bersih terhadap ekuitas 22,23% 31,13%
Sebagaimana disajikan dalam Catatan 19. Grup dipersyaratkan untuk memelihara rasio utang terhadap
ekuitas dan rasio debt service coverage tertentu oleh pemberi pinjaman. Untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025, Grup sudah memenuhi beberapa persyaratan modal
yang telah diberlakukan secara eksternal.
39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS
a. Aktivitas non-kas investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan
2025 adalah sebagai berikut:
2026 2025
Penambahan aset tetap melalui:
Utang usaha 2.521 1.807
Kapitalisasi bunga 4 2
Penambahan aset hak-guna melalui:
Liabilitas sewa (Catatan 12) 3.978 3.702
Penambahan aset takberwujud melalui:
Utang usaha 130 154
110
Page 114
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk. DAN ENTITAS ANAKNYA
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Tanggal 30 Juni 2026 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (tidak diaudit)
(Angka dalam tabel disajikan dalam miliaran Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
39. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (lanjutan)
b. Perubahan dalam kenaikan liabilitas dari kegiatan pendanaan adalah sebagai berikut:
Perubahan non-tunai
Perubahan Perubahan
1 Januari 2026 Arus kas valuta asing Sewa baru lainnya 30 Juni 2026
Utang bank jangka pendek 6.929 1.887 - - - 8.816
Obligasi 2.696 - - - - 2.696
Utang bank jangka panjang 41.148 4.229 15 - 11 45.403
Liabilitas sewa 24.138 (4.338) 21 3.978 171 23.970
Jumlah liabilitas dari
aktivitas pendanaan 74.911 1.778 36 3.978 182 80.885
40. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN POSISI KEUANGAN
a. Berdasarkan Akta Risalah RUPSLB No. 150 tanggal 30 Juni 2026 dari notaris Mala Mukti, S.H., LL.M.,
pemegang saham menyetujui penggabungan PST dan UMT ke dalam Mitratel. Mitratel juga telah
memperoleh pernyataan efektif dari OJK melalui Surat No. S-55/D.04/2026 tanggal 26 Juni 2026.
Penggabungan tersebut dilaksanakan berdasarkan Akta Penggabungan No. 153 tanggal 30 Juni 2026
dan telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-
0365315, sehingga berlaku efektif sejak 1 Juli 2026. Sejak tanggal tersebut, seluruh aset, liabilitas,
hak, kewajiban, dan kegiatan usaha kedua entitas beralih kepada Mitratel sebagai entitas penerima
penggabungan. Karena efektif setelah tanggal pelaporan, penggabungan usaha tersebut tidak
memengaruhi angka-angka dalam laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 Juni 2026.
b. Pada tanggal 1 Juli 2026, 6 Juli 2026, dan 22 Juli 2026, Telkomsel telah melunasi pinjaman bank
kepada BNI, Bank ANZ, dan Bank Sinarmas masing-masing sebesar Rp3.000 miliar,
Rp1.000 miliar, dan Rp1.000 miliar.
c. Selama periode Juli 2026, Telkomsel melakukan penarikan pinjaman kepada Bank Sinarmas, Bank
ANZ, dan CIMB Niaga masing-masing sebesar Rp1.000 miliar.
d. Pada tanggal 22 Juli 2026, Perusahaan menerima Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar No. KEP-00009/NB-CT/WPJ.19/2026 mengenai penolakan
permohonan penggunaan nilai buku atas pengalihan harta dalam rangka pemekaran usaha dari
Perusahaan kepada TIF. Saat ini Perusahaan masih melakukan evaluasi atas keputusan tersebut.
e. Telkomsel memperoleh total alokasi spektrum sebanyak 100 MHz, dengan rincian 2x10 MHz pada
pita 700 MHz dan 80 MHz pada pita 2,6 GHz pada Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz
dan 2,6 GHz tahun 2026. Dengan berakhirnya masa sanggahan hasil seleksi pada 14 Juli 2026, maka
Telkomsel telah resmi ditetapkan sebagai pemenang seleksi atas alokasi spektrum tersebut.
111
Names mentioned 152 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Telekomunikasi Indonesia Tbk.
p.1 ×184
unresolved
person
Akta Notaris Imas Fatimah
p.9
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Milik Negara. Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan
p.9
unresolved
person
Akta Notaris Ashoya Ratam
p.9 ×7
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Digital
p.10
unresolved
org
Menteri Komunikasi dan Informatika
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
p.10
unresolved
org
Bank Indonesia
p.10 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia Penerbit
p.10
unresolved
person
Edie Kurniawan
p.11 ×2
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Sekretaris Perusahaan
p.11
unresolved
person
Akta Notaris A. Partomuan Pohan
p.12
unresolved
org
PT Dayamitra
p.14
unresolved
org
Telekomunikasi Tbk.
p.14
unresolved
org
PT Telkom
p.14
unresolved
org
PT Multimedia
p.14
unresolved
org
PT Telkom Data
p.14
unresolved
org
PT Telkom Satelit
p.14
unresolved
org
PT Graha Sarana
p.14
unresolved
org
PT Sigma Cipta
p.14
unresolved
org
PT Telkom Akses
p.14
unresolved
org
PT Napsindo Primatel
p.14
unresolved
org
Singapore Pte. Ltd.
p.15
unresolved
org
PT Telkom Landmark
p.15
unresolved
org
PT Nuon Digital Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Infomedia
p.15
unresolved
org
PT Persada Sokka
p.15
unresolved
org
PT Finnet Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Telkomsel Mitra
p.15
unresolved
org
PT Metra Digital Media
p.15
unresolved
org
PT Swadharma
p.16
unresolved
org
PT Ultra Mandiri
p.16
unresolved
org
PT Collega Inti Pratama
p.16
unresolved
org
PT Nusantara Sukses
p.16
unresolved
org
PT Graha Yasa Selaras
p.16
unresolved
org
PT Telkomsel Ekosistem
p.16
unresolved
org
PT Metra TV
p.16
unresolved
org
PT Nutech Integrasi
p.16
unresolved
org
PT Graha Telkomsigma
p.16
unresolved
org
Pty. Ltd.
p.17
unresolved
org
PT Pojok Celebes
p.17
unresolved
org
PT Metraplasa
p.17
unresolved
person
MLI.
p.17 ×2
unresolved
person
Mala Mukti
p.17
unresolved
person
TDI Berdasarkan Akta Notaris Jimmy Tanal
p.17
unresolved
org
Nxera ID Pte. Ltd.
p.17
unresolved
person
Akta Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman
p.18
unresolved
org
Healthcare Singapore Pte. Ltd.
p.18
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.19
unresolved
org
Bapepam-LK
p.19 ×6
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.22 ×7
unresolved
org
Shanghai Banking Corporation Ltd.
p.48
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.49
unresolved
org
Banten Tbk.
p.49
unresolved
org
Milik Negara
p.51 ×2
unresolved
org
PT Indonusa Telemedia
p.51
unresolved
org
PT Jalin Pembayaran Nusantara
p.54
unresolved
org
Bank Maspion
p.62 ×2
unresolved
org
PT Bahana TCW Investment Management
p.64
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.64
unresolved
org
Bank Permata. Perusahaan
p.64
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.65
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.65
unresolved
org
Bank ANZ
p.65 ×2
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk.
p.65 ×2
unresolved
org
Bank Muamalat
p.65 ×2
unresolved
org
New York Mellon Corporation
p.68 ×3
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.69
unresolved
org
Menteri BUMN dan Danantara. Pemerintah
p.69
unresolved
person
Danantara. Berdasarkan Akta Notaris Jose Dima Satria
p.69 ×2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.69
unresolved
org
Tahun
p.76 ×3
unresolved
org
Menteri BUMN Nomor PER-
p.78
unresolved
person
Akta Notaris Titik Krisna Murti Wikaningsih Hastuti
p.79 ×6
unresolved
org
Dana Pensiun Telkom
p.83 ×3
unresolved
org
FSA dan Rekan
p.85 ×3
unresolved
org
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
p.86
unresolved
—
Entitas sepengendali
p.91 ×10
unresolved
org
PT Fintek Karya Nusantara
p.91
unresolved
org
PT Kereta Cepat Indonesia China Entitas
p.91
unresolved
org
Personil manajemen
p.91
unresolved
person
Personil
· Komisaris
p.91
unresolved
—
Personil pengawas
p.91
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.