Skip to content
Back to announcement

20251208_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32010960_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                 Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                        PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”)




Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yaitu:

           Hari/tanggal                     :   Jumat, 5 Desember 2025
           Pukul                            :   14.31 – 15.42 WIB
           Tempat                           :   The Ballroom, Hotel Mercure Jakarta Simatupang, Jl. RA Kartini
                                                No. 18, Jakarta, 12430 - Indonesia & Video Conference

A.   Mata Acara RUPSLB
     1.    Pembahasan Studi Kelayakan sebagai pemenuhan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
           dan Perubahan Kegiatan Usaha dalam rangka:
           a. penambahan kegiatan usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam (09100); dan
           b. menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (70209).
     2.    Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
     3.    Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

B.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB
                         Dewan Komisaris                                                Direksi
       Komisaris Utama           : Fadlansyah Lubis           Plt Direktur Utama / Direktur : Asruddin
       Komisaris Independen      : Agnes Marcellina Tjhin     Direktur                       : Edi Sarwono
       Komisaris Independen      : Husnedi                    Direktur                       : Yasuhide Abe
       Komisaris                 : Prasetyo Suharto

          Note:
          Bapak Shinji Fukami, Komisaris Perseroan berhalangan
          hadir dikarenakan terdapat komitmen penting di Jepang.


C.   Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyenggaraan RUPSLB
     1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
        Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan "POJK No. 15
        tahun 2020"), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat
        pada tanggal 22 Oktober 2025.
     2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 29 Oktober 2025.
     3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 13 November 2025.
     4. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait agenda pertama dan kedua Rapat pada tanggal 29 Oktober 2025 dan
        Perubahan/Penambahan Informasi pada tanggal 3 Desember 2025.

     Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
     eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).




                                                                                                                       1
Page 2
D.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     RUPSLB telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
     8.902.138.187 saham atau sebesar 98,7001% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
     Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.

E.   Kesempatan Tanya Jawab
     Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
     KSEI.

F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
     eASY.KSEI.

G.   Pihak Independen Penghitung Suara
     Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
     Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.

H.   Keputusan RUPSLB

                                              Mata Acara Pertama RUPSLB
       Jumlah Pemegang       Saham    Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
       yang Bertanya                  mengajukan pertanyaan.

       Mekanisme     Pengambilan      Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
       Keputusan
       Hasil Pemungutan Suara                  Setuju                  Abstain                  Tidak Setuju
                                      8.901.893.587 saham         244.600 saham atau                 0
                                      atau sebesar 99,9973%        sebesar 0,0027%
                                      Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                                      suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                                      adalah 8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                                      dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
                                      Rapat.

       Keputusan                      1. Menerima pembahasan studi kelayakan dan menyetujui rencana penambahan
                                         kegiatan usaha berdasarkan laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki,
                                         Andri, dan Rekan (“GEAR”) Nomor 00075/2.0116-06/BS/04/0511/1/X/2025
                                         tanggal 27 Oktober 2025 dan Perubahannya No. 00083/2.0116-
                                         06/BS/04/0511/1/XII/2025 tanggal 2 Desember 2025 terkait usulan rencana
                                         perubahan bidang usaha Perseroan berupa Penambahan Kegiatan Usaha
                                         Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100)
                                         dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                                      2. Menerima pembahasan studi kelayakan dan menyetujui rencana menjalankan
                                         kegiatan usaha berdasarkan laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik Ruky,
                                         Safrudin dan Rekan (“RSR”) No. RSR/R/B.281025.01 tanggal 28 Oktober 2025
                                         dan Perubahannya No. RSR/R/B.031225.01 tanggal 3 Desember 2025 terkait
                                         usulan rencana perubahan bidang usaha Perseroan berupa pengaktifan
                                         Kegiatan usaha Aktivitas Konsultasi Manajemen (KBLI 70209) dengan
                                         memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                                                                                           2
Page 3
                                      Mata Acara Kedua RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara               Setuju                   Abstain                 Tidak Setuju
                              8.901.893.587 saham       244.600 saham atau                 0
                             atau sebesar 99,9973%       sebesar 0,0027%
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.

Keputusan                   1.   Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
                            2.   Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
                                 Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar,
                                 serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka
                                 perubahan Anggaran Dasar tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk,
                                 menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan
                                 dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta yang dibuat dihadapan
                                 Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh
                                 persetujuan dan/atau pemberitahuan, melakukan pendaftaran/pencatatan
                                 dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
                                 berlaku.




                                      Mata Acara Ketiga RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham       Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme     Pengambilan   Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara               Setuju                   Abstain                 Tidak Setuju
                            8.901.893.587 saham         244.600 saham atau                 0
                            atau sebesar 99,9973%        sebesar 0,0027%
                            Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                            suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                            adalah 8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                            dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.

Keputusan                   1.   Mengukuhkan pengunduran diri Bapak Ainul Yaqin, selaku Direktur Utama
                                 Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 17 Oktober 2025.

                            2.   Menguatkan Pemberhentian Sementara Bapak Ainul Yaqin, selaku Direktur
                                 Utama sejak tanggal 17 Oktober 2025, dengan alasan yang mendesak bagi
                                 Perusahaan sehubungan dengan surat pengunduran diri Bapak Ainul Yaqin dan
                                 untuk memastikan keberlangsungan operasional dan memberikan kepastian
                                 kepemimpinan.

                            3.   Menyetujui pengangkatan nama-nama di bawah ini:
                                       Saudara Rizky Kresno Edhie Hambali sebagai Direktur Utama.
                                 terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                                 Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030, dan tanpa
                                 mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.




                                                                                                             3
Page 4
          Mata Acara Ketiga RUPSLB
     Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Solusi Bangun
     Indonesia, Tbk. yang diangkat sebagaimana dimaksud pada poin diatas dan
     masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-
     undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Anak
     Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
     mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.

4.   Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
     Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:

     Direksi:
        Direktur Utama : Rizky Kresno Edhie Hambali
        Direktur       : Edi Sarwono
        Direktur       : Asruddin
     Ketiganya Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030.
         Direktur      : Yasuhide Abe
     dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026.

     Dewan Komisaris:
     • Komisaris Utama       : Fadlansyah Lubis
     • Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
     • Komisaris             : Prasetyo Suharto
     • Komisaris Independen : Husnedi
     dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030
     • Komisaris             : Shinji Fukami
     dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029.

5.   Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
     Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
     keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
     diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
     Komisaris ke instansi yang berwenang.

Perlu diperhatikan bahwa usulan dan keputusan Rapat dengan tetap
memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang
saham mayoritas Perseroan.



        Jakarta, 9
                 8 Desember 2025
     PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
                  Direksi




                                                                                4

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published8 Dec 2025
Pages4
Characters13,453
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held5 Dec 2025 · 14:31–15:42
Present8,902,138,187 (98.70%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,901,893,587
100.00%
Against
0
—
Abstain
244,600
0.00%
Agenda 3 approved
For
8,901,893,587
100.00%
Against
0
—
Abstain
244,600
0.00%
  • Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis
  • Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
  • Komisaris
  • Komisaris Independen : Husnedi
Agenda 5 approved
For
8,901,893,587
100.00%
Against
0
—
Abstain
244,600
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Bangun Indonesia Tbk p.1 ×7
linked person Fadlansyah Lubis p.1 ×2
linked person Edi Sarwono p.1 ×2
linked person Yasuhide Abe p.1 ×2
linked person Prasetyo Suharto p.1 ×2
linked person Shinji Fukami p.1 ×2
possible person Asruddin · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Rizky Kresno Edhie Hambali · Direktur Utama p.3 ×2
possible person Husnedi · Komisaris Independen p.4
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.4 ×2
unresolved person Plt · Direktur Utama p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Guntur p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ruky p.2
unresolved org Safrudin dan Rekan p.2
unresolved — Menguatkan Pemberhentian Sementara Bapak Ainul Yaqin · Direktur p.3 ×6
unresolved org Milik Negara p.4
unresolved person Agnes Marcellina Tjhin · Komisaris Independen p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 419 ms 12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0027',
             'pct_for': '99.9973',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dan menyetujui rencana penambahan kegiatan '
                                'usaha berdasarkan laporan dari Kantor Jasa '
                                'Penilai Publik Guntur, Eki, Andri, dan Rekan '
                                '(“GEAR”) Nomor '
                                '00075/2.0116-06/BS/04/0511/1/X/2025 tanggal '
                                '27 Oktober 2025 dan Perubahannya No. '
                                '00083/2.0116- 06/BS/04/0511/1/XII/2025 '
                                'tanggal 2 Desember 2025 terkait usulan '
                                'rencana perubahan bidang usaha Perseroan '
                                'berupa Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas '
                                'Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas '
                                'Alam (KBLI 09100) dengan memperhatikan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. '
                                'Menerima pembahasan studi kelayakan dan '
                                'menyetujui rencana menjalankan kegiatan usaha '
                                'berdasarkan laporan dari Kantor Jasa Penilai '
                                'Publik Ruky, Safrudin dan Rekan (“RSR”) No. '
                                'RSR/R/B.281025.01 tanggal 28 Oktober 2025 dan '
                                'Perubahannya No. RSR/R/B.031225.01 tanggal 3 '
                                'Desember 2025 terkait usulan rencana '
                                'perubahan bidang usaha Perseroan berupa '
                                'pengaktifan Kegiatan usaha Aktivitas '
                                'Konsultasi Manajemen (KBLI 70209) dengan '
                                'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. 2 Mata Acara Kedua RUPSLB '
                                'Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang '
                                'Saham yang mengajukan pertanyaan. yang '
                                'Bertanya Mekanisme Pengambilan Pemungutan '
                                'suara secara lisan dan secara elektronik '
                                'melalui sistem eASY.KSEI. Keputusan Hasil '
                                'Pemungutan Suara Setuju 8.901.893.587 saham '
                                '244.600 saham atau 0 atau sebesar 99,9973% '
                                'sebesar 0,0027% Sesuai dengan ketentuan POJK '
                                '15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas. '
                                'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
                                '8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '244600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8901893587'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0027',
             'pct_for': '99.9973',
             'resolution_items': ['Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis',
                                  'Komisaris Independen : Agnes Marcellina '
                                  'Tjhin',
                                  'Komisaris',
                                  'Komisaris Independen : Husnedi',
                                  'Komisaris'],
             'resolution_text': 'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini, adalah sebagai berikut: Direksi: \uf0b7 '
                                'Direktur Utama : Rizky Kresno Edhie Hambali '
                                '\uf0b7 Direktur \uf0b7 Direktur Ketiganya '
                                'Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang '
                                'diselenggarakan pada tahun 2030. \uf0b7 '
                                'Direktur dengan masa jabatan sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2026. Dewan '
                                'Komisaris: • Komisaris Utama : Fadlansyah '
                                'Lubis • Komisaris Independen : Agnes '
                                'Marcellina Tjhin • Komisaris • Komisaris '
                                'Independen : Husnedi dengan masa jabatan '
                                'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun '
                                '2030 • Komisaris dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029. '
                                '5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan, baik '
                                'sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk '
                                'menyatakan keputusan ini dalam Akta Notaris '
                                'dan melakukan tindakan-tindakan yang '
                                'diperlukan untuk memberitahukan perubahan '
                                'susunan Direksi dan Dewan Komisaris ke '
                                'instansi yang berwenang. Perlu diperhatikan '
                                'bahwa usulan dan keputusan Rapat dengan tetap '
                                'memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia '
                                '(Persero) Tbk selaku pemegang saham mayoritas '
                                'Perseroan. Jakarta, 9 8 Desember 2025 PT '
                                'Solusi Bangun Indonesia Tbk Direksi 4',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '244600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8901893587'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0027',
             'pct_for': '99.9973',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '244600',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8901893587'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-12-05',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.7001',
 'shares_present': '8902138187',
 'shares_total_voting': '9019381973',
 'time_end': '15:42:00',
 'time_start': '14:31:00',
 'venue': 'The Ballroom, Hotel Mercure Jakarta Simatupang, Jl. RA Kartini No. '
          '18, Jakarta, 12430 - Indonesia & Video Conference A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result