Back to announcement
20251208_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32010960_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SMCBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yaitu:
Hari/tanggal : Jumat, 5 Desember 2025
Pukul : 14.31 – 15.42 WIB
Tempat : The Ballroom, Hotel Mercure Jakarta Simatupang, Jl. RA Kartini
No. 18, Jakarta, 12430 - Indonesia & Video Conference
A. Mata Acara RUPSLB
1. Pembahasan Studi Kelayakan sebagai pemenuhan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha dalam rangka:
a. penambahan kegiatan usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam (09100); dan
b. menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (70209).
2. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.
3. Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis Plt Direktur Utama / Direktur : Asruddin
Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin Direktur : Edi Sarwono
Komisaris Independen : Husnedi Direktur : Yasuhide Abe
Komisaris : Prasetyo Suharto
Note:
Bapak Shinji Fukami, Komisaris Perseroan berhalangan
hadir dikarenakan terdapat komitmen penting di Jepang.
C. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyenggaraan RUPSLB
1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan "POJK No. 15
tahun 2020"), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat
pada tanggal 22 Oktober 2025.
2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 29 Oktober 2025.
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 13 November 2025.
4. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait agenda pertama dan kedua Rapat pada tanggal 29 Oktober 2025 dan
Perubahan/Penambahan Informasi pada tanggal 3 Desember 2025.
Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).
1
Page 2
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
RUPSLB telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
8.902.138.187 saham atau sebesar 98,7001% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.
E. Kesempatan Tanya Jawab
Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
KSEI.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
eASY.KSEI.
G. Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.
H. Keputusan RUPSLB
Mata Acara Pertama RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham Terdapat 1 (satu) Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang
yang Bertanya mengajukan pertanyaan.
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.893.587 saham 244.600 saham atau 0
atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
Rapat.
Keputusan 1. Menerima pembahasan studi kelayakan dan menyetujui rencana penambahan
kegiatan usaha berdasarkan laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik Guntur, Eki,
Andri, dan Rekan (“GEAR”) Nomor 00075/2.0116-06/BS/04/0511/1/X/2025
tanggal 27 Oktober 2025 dan Perubahannya No. 00083/2.0116-
06/BS/04/0511/1/XII/2025 tanggal 2 Desember 2025 terkait usulan rencana
perubahan bidang usaha Perseroan berupa Penambahan Kegiatan Usaha
Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam (KBLI 09100)
dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menerima pembahasan studi kelayakan dan menyetujui rencana menjalankan
kegiatan usaha berdasarkan laporan dari Kantor Jasa Penilai Publik Ruky,
Safrudin dan Rekan (“RSR”) No. RSR/R/B.281025.01 tanggal 28 Oktober 2025
dan Perubahannya No. RSR/R/B.031225.01 tanggal 3 Desember 2025 terkait
usulan rencana perubahan bidang usaha Perseroan berupa pengaktifan
Kegiatan usaha Aktivitas Konsultasi Manajemen (KBLI 70209) dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2
Page 3
Mata Acara Kedua RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.893.587 saham 244.600 saham atau 0
atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan untuk menyusun dan menyatakan kembali Anggaran Dasar,
serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka
perubahan Anggaran Dasar tersebut termasuk tetapi tidak terbatas untuk,
menandatangani dokumen-dokumen dan/atau surat-surat, menyatakan
dan/atau menuangkan keputusan Rapat ini dalam akta yang dibuat dihadapan
Notaris, menghadap instansi pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh
persetujuan dan/atau pemberitahuan, melakukan pendaftaran/pencatatan
dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Mata Acara Ketiga RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.893.587 saham 244.600 saham atau 0
atau sebesar 99,9973% sebesar 0,0027%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat.
Keputusan 1. Mengukuhkan pengunduran diri Bapak Ainul Yaqin, selaku Direktur Utama
Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 17 Oktober 2025.
2. Menguatkan Pemberhentian Sementara Bapak Ainul Yaqin, selaku Direktur
Utama sejak tanggal 17 Oktober 2025, dengan alasan yang mendesak bagi
Perusahaan sehubungan dengan surat pengunduran diri Bapak Ainul Yaqin dan
untuk memastikan keberlangsungan operasional dan memberikan kepastian
kepemimpinan.
3. Menyetujui pengangkatan nama-nama di bawah ini:
Saudara Rizky Kresno Edhie Hambali sebagai Direktur Utama.
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030, dan tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3
Page 4
Mata Acara Ketiga RUPSLB
Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Solusi Bangun
Indonesia, Tbk. yang diangkat sebagaimana dimaksud pada poin diatas dan
masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-
undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Anak
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
4. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Rizky Kresno Edhie Hambali
Direktur : Edi Sarwono
Direktur : Asruddin
Ketiganya Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030.
Direktur : Yasuhide Abe
dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026.
Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis
• Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
• Komisaris : Prasetyo Suharto
• Komisaris Independen : Husnedi
dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030
• Komisaris : Shinji Fukami
dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029.
5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris ke instansi yang berwenang.
Perlu diperhatikan bahwa usulan dan keputusan Rapat dengan tetap
memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang
saham mayoritas Perseroan.
Jakarta, 9
8 Desember 2025
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Direksi
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 5 Dec 2025 · 14:31–15:42 |
| Present | 8,902,138,187 (98.70%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
8,901,893,587
100.00%
Against
0
—
Abstain
244,600
0.00%
Agenda 3
approved
For
8,901,893,587
100.00%
Against
0
—
Abstain
244,600
0.00%
- Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis
- Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
- Komisaris
- Komisaris Independen : Husnedi
Agenda 5
approved
For
8,901,893,587
100.00%
Against
0
—
Abstain
244,600
0.00%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Plt
· Direktur Utama
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Guntur
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ruky
p.2
unresolved
org
Safrudin dan Rekan
p.2
unresolved
—
Menguatkan Pemberhentian Sementara Bapak Ainul Yaqin
· Direktur
p.3 ×6
unresolved
org
Milik Negara
p.4
unresolved
person
Agnes Marcellina Tjhin
· Komisaris Independen
p.4 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
419 ms
12 Sep 2026 22:33
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0027',
'pct_for': '99.9973',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dan menyetujui rencana penambahan kegiatan '
'usaha berdasarkan laporan dari Kantor Jasa '
'Penilai Publik Guntur, Eki, Andri, dan Rekan '
'(“GEAR”) Nomor '
'00075/2.0116-06/BS/04/0511/1/X/2025 tanggal '
'27 Oktober 2025 dan Perubahannya No. '
'00083/2.0116- 06/BS/04/0511/1/XII/2025 '
'tanggal 2 Desember 2025 terkait usulan '
'rencana perubahan bidang usaha Perseroan '
'berupa Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas '
'Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas '
'Alam (KBLI 09100) dengan memperhatikan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. '
'Menerima pembahasan studi kelayakan dan '
'menyetujui rencana menjalankan kegiatan usaha '
'berdasarkan laporan dari Kantor Jasa Penilai '
'Publik Ruky, Safrudin dan Rekan (“RSR”) No. '
'RSR/R/B.281025.01 tanggal 28 Oktober 2025 dan '
'Perubahannya No. RSR/R/B.031225.01 tanggal 3 '
'Desember 2025 terkait usulan rencana '
'perubahan bidang usaha Perseroan berupa '
'pengaktifan Kegiatan usaha Aktivitas '
'Konsultasi Manajemen (KBLI 70209) dengan '
'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. 2 Mata Acara Kedua RUPSLB '
'Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang '
'Saham yang mengajukan pertanyaan. yang '
'Bertanya Mekanisme Pengambilan Pemungutan '
'suara secara lisan dan secara elektronik '
'melalui sistem eASY.KSEI. Keputusan Hasil '
'Pemungutan Suara Setuju 8.901.893.587 saham '
'244.600 saham atau 0 atau sebesar 99,9973% '
'sebesar 0,0027% Sesuai dengan ketentuan POJK '
'15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas. '
'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
'8.902.138.187 saham atau 100% dari jumlah '
'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '244600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8901893587'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0027',
'pct_for': '99.9973',
'resolution_items': ['Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis',
'Komisaris Independen : Agnes Marcellina '
'Tjhin',
'Komisaris',
'Komisaris Independen : Husnedi',
'Komisaris'],
'resolution_text': 'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'ini, adalah sebagai berikut: Direksi: \uf0b7 '
'Direktur Utama : Rizky Kresno Edhie Hambali '
'\uf0b7 Direktur \uf0b7 Direktur Ketiganya '
'Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang '
'diselenggarakan pada tahun 2030. \uf0b7 '
'Direktur dengan masa jabatan sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'yang diselenggarakan pada tahun 2026. Dewan '
'Komisaris: • Komisaris Utama : Fadlansyah '
'Lubis • Komisaris Independen : Agnes '
'Marcellina Tjhin • Komisaris • Komisaris '
'Independen : Husnedi dengan masa jabatan '
'sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun '
'2030 • Komisaris dengan masa jabatan sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029. '
'5. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan, baik '
'sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk '
'menyatakan keputusan ini dalam Akta Notaris '
'dan melakukan tindakan-tindakan yang '
'diperlukan untuk memberitahukan perubahan '
'susunan Direksi dan Dewan Komisaris ke '
'instansi yang berwenang. Perlu diperhatikan '
'bahwa usulan dan keputusan Rapat dengan tetap '
'memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia '
'(Persero) Tbk selaku pemegang saham mayoritas '
'Perseroan. Jakarta, 9 8 Desember 2025 PT '
'Solusi Bangun Indonesia Tbk Direksi 4',
'seq': 3,
'votes_abstain': '244600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8901893587'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0027',
'pct_for': '99.9973',
'seq': 5,
'votes_abstain': '244600',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8901893587'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-12-05',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '98.7001',
'shares_present': '8902138187',
'shares_total_voting': '9019381973',
'time_end': '15:42:00',
'time_start': '14:31:00',
'venue': 'The Ballroom, Hotel Mercure Jakarta Simatupang, Jl. RA Kartini No. '
'18, Jakarta, 12430 - Indonesia & Video Conference A.'}