Back to announcement
20251112_FUTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31984866_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review FUTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS ESI SUSANTI, SH., M.Kn Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggal 08 Februari 2022 Kepada Yth, Direksi PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk Di Jakarta Bersama ini, Saya sampaikan ringkasan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk (10 November 2025y, sebagai berikut : RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk (Perseroan) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPS LB) diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 10 November 2025, di Hotel Ayana Midplaza, Ruang Meeting Jasmine 1 & 2, Jalan Jenderal Sudirman No.Kav 10-11, Rt.10 / Rw. 11, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, mulai pukul 11.04 WIB s/d pukul 11.48 WIB, dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa sebagai berikut: . | Agenda Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Luar Biasa : 1. Persetujuan perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan, 2. Persetujuan perubahan data Perseroan sehubungan dengan perubahan Pemegang Saham diatas 5/4 dan perubahan pengendali dalam Perseroan yang akan dituangkan dalam akta notaris : 3. Persetujuan penegasan kembali perubahan / penambahan jumlah saham dalam Perseroan hasil konversi waran Seri I yang sudah dilaksanakan per tanggal 19 Februari 2025 sampai masa berakhir waran yaitu tanggal 27 Februari 2025, 4. Perubahan alamat Perseroan. Il. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris - Rapat dihadiri oleh 1 (satu) orang Direksi Perseroan. - Anggota Direksi yang hadir adalah : DIREKSI Direktur Utama : Bapak Ir. TONNY AGUS MULYANTONO, M.M W Pimpinan Rapat : Bapak Ir. TONNY AGUS MULYANTONO, M.M IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa : -Bahwa untuk agenda ke 1, ke 2-dan ke 4 rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran RUPS 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan kuorum keputusan RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). -Bahwa untuk agenda ke 3 rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran RUPS paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan kuorum keputusan RUPS lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Komplek Perkantoran Mitra Krekot Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710 Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com
Page 2 OCR 0.911
NOTARIS ESI SUSANTI, SH., M.Kn Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggai 08 Februari 2022 V. Jumlah pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa : -Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 5.117.320.680 saham atau mewakili 77,119Y4 dari 6.635.551.959 saham dalam Perseroan. VI. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan : - Agenda Pertama : tidak ada pertanyaan, - Agenda Kedua: tidak ada pertanyaan: 2 - Agenda Ketiga : tidak ada pertanyaan: - Agenda Keempat : tidak ada pertanyaan: VII. Mekanisme pengambilan keputusan melalui suara terbanyak: a. Untuk agenda ke 1,2 dan 4 : RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). b. Untuk agenda ke-3 : RUPS lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). VII. Hasil pemungutan suara : £ -Untuk agenda rapat pertama penghitungan suara sebagai berikut : ta - Jumlah suara yang hadir sebanyak : 5.117.320.680 suara” - Suara tidak setuju sebanyak 0 suara - Suara abstain :600 suara - Suara setuju # abstain 15.117.320.680 suara -Untuk agenda rapat Kedua penghitungan suara sebagai berikut: - Jumlah suara yang hadir sebanyak — : 5.117.320.680 suara - Suara tidak setuju sebanyak 1100 suara - Suara abstain : 600 suara - Suara setuju # abstain : 5.117.320.580 suara -Untuk agenda rapat Ketiga penghitungan suara sebagai berikut: - Jumlah suara yang hadir sebanyak: 5.117.320.680 suara - Suara tidak setuju sebanyak 10 suara - Suara abstain :600 suara - Suara setuju # abstain 15.117.320.680 suara -Untuk agenda rapat Keempat penghitungan suara sebagai berikut: - Jumlah suara yang hadir sebanyak: 5.117.320.680 suara - Suara tidak setuju sebanyak :0 suara - Suara abstain 12.800 suara - Suara Setuju tabstain 15.117.320.680 suara IX. Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, menyetujui : 1. Memberikan persetujuan atas pengunduran diri Tuan WELLY S.T, selaku Direktur Perseroan serta pergantian (alm) Bapak H. KHAIRIANSYAH SALMAN, SE, selaku Komisaris Utama dan Komisaris Independen, sekaligus mengubah susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu mengangkat anggota Direksi/Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun, sehingga susunan anggota Direksi/Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai beikut : Komplek Perkantoran Mitra Krekot Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710 Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS ESI SUSANTI, SH., M.Kn Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggal 08 Februari 2022 A. DIREKSI : -Direktur Utama : Bapak ANGGARA SURYAWAN -Direktur : Bapak EANDY CHRISNA, SE -Direktur : Bapak DANA WIJAYA B. DEWAN KOMISARIS : -Komisaris Utama : Bapak DRS. SUTANTO .-“ -Komisaris Independen : Bapak HARRY MARYANTO, SE -Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 2. Menyetujui perubahan data Perseroan sehubungan dengan perubahan Pemegang Saham diatas 546 dan perubahan pengendali dalam Perseroan yang akan dituangkan dalam akta Notaris, sebagai berikut: . ' a. Pemegang Saham yang memiliki siham diatas 546 adalah PT AURORA DHANA NUSANTARA, sebanyak 2.985.998.000 (dua miliar sembilan ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu) lembar saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp. 29.859.980.000,- (dua puluh sembilan miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh ribu Rupiah) atau setara dengan 45,0074 (empat puluh lima persen). b. Pengendali Perseroan Adalah PT AURORA DHANA NUSANTARA. c. Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku. 3. a. Menyetujui Penegasan Kembali Pemberian Kuasa kepada Direksi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Akta Keputusan tersebut untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penerbitan saham baru hasil konversi Waran Seri | serta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan dalam Akta Notaris mengenai kepastian jumlah saham baru yang dikeluarkan dalam Penawaran Umum Perdana Perseroan, jumlah saham yang dibeli di dalam Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan, dan komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan setelah' dilakukannya Penawaran Umum Perdana Perseroan: serta b. Dan berdasarkan Pemberian Kuasa tersebut Direksi Perseroan telah diberikan wewenang untuk menyatakan perubahan-perubahan akta yang diperlukan sehubungan dengan penerbitan saham baru hasil konversi Waran Seri I ke dalam suatu Akta Notaris, yaitu Menegaskan Kembali Perubahan / Penambahan jumlah saham dalam Perseroan hasil konversi Waran Seri | yang sudah dilaksanakan Komplek Perkantoran Mitra Krekot Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710 Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.936
NOTARIS ESI SUSANTI, SH., M.Kn Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggal 08 Februari 2022 sampai masa berakhir Waran yaitu tanggal 27 Februari 2025 adalah sebanyak 191.190.765 (seratus sembilan puluh satu juta seratus sembilan puluh ribu tujuh ratus enam puluh lima) saham, yang mengakibatkan penambahan jumlah modal disetor dalam Perseroan sehingga menjadi sebanyak 6.635.551.959 (enam miliar enam ratus tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima puluh sembilan) saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp. 66.355.519.590,- (enam puluh enam miliar tiga ratus lima puluh lima juta lima ratus sembilan belas ribu lima ratus sembilan puluh Rupiah), dan karenanya Direksi berhak menyatakan kedalam Akta Notaris mengenai Perubahan bunyi Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan termasuk Menyusun Kembali nama Pemegang Saham dan kepemilikan sahamnya di dalam suatu Akta Notaris. -Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang: diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ii 4. Menyetujui untuk merubah Alamat kantor Perseroan menjadi sebagai berikut : - Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jl Kh. Ahmad Dahlan, RT / RW: 10/7, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. -Alamat Email : corporate@futr-group.com Demikianlah ringkasan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk. Jakarta, 10 November 2025 Notaris di Jakarta Pusat p. 25... ESI SUSANTI, SH., M.Kn Komplek Perkantoran Mitra Krekot Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710 Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ESI SUSANTI
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Ir. TONNY AGUS MULYANTONO
· Direktur Utama
p.1 ×5
unresolved
person
KH. Samanhudi
p.1 ×4
unresolved
person
EANDY CHRISNA
· Direktur
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
PT AURORA DHANA NUSANTARA
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
181 ms
13 Sep 2026 15:19
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-11-10',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:48:00',
'time_start': '11:04:00'}