Skip to content
Back to announcement

20251112_FUTR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31984866_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review FUTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.945
NOTARIS
ESI SUSANTI, SH., M.Kn

Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggal 08 Februari 2022

Kepada Yth,

Direksi

PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk
Di Jakarta

Bersama ini, Saya sampaikan ringkasan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPS LB) PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk (10 November 2025y, sebagai berikut :

RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk
(Perseroan)

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPS LB) diselenggarakan pada hari
Senin, tanggal 10 November 2025, di Hotel Ayana Midplaza, Ruang Meeting Jasmine 1 & 2,
Jalan Jenderal Sudirman No.Kav 10-11, Rt.10 / Rw. 11, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10220, mulai pukul 11.04 WIB s/d pukul
11.48 WIB, dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa sebagai
berikut: .

| Agenda Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Luar Biasa :

1. Persetujuan perubahan Susunan Direksi dan Komisaris Perseroan,

2. Persetujuan perubahan data Perseroan sehubungan dengan perubahan
Pemegang Saham diatas 5/4 dan perubahan pengendali dalam Perseroan yang
akan dituangkan dalam akta notaris :

3. Persetujuan penegasan kembali perubahan / penambahan jumlah saham dalam
Perseroan hasil konversi waran Seri I yang sudah dilaksanakan per tanggal
19 Februari 2025 sampai masa berakhir waran yaitu tanggal 27 Februari 2025,

4. Perubahan alamat Perseroan.

Il. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris
- Rapat dihadiri oleh 1 (satu) orang Direksi Perseroan.
- Anggota Direksi yang hadir adalah :

DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Ir. TONNY AGUS MULYANTONO, M.M

W Pimpinan Rapat : Bapak Ir. TONNY AGUS MULYANTONO, M.M

IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa :
-Bahwa untuk agenda ke 1, ke 2-dan ke 4 rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran
RUPS 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau
diwakili dan kuorum keputusan RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
-Bahwa untuk agenda ke 3 rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran RUPS paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah,
dan keputusan kuorum keputusan RUPS lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Komplek Perkantoran Mitra Krekot
Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710
Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com

Page 2 OCR 0.911
NOTARIS
ESI SUSANTI, SH., M.Kn

Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggai 08 Februari 2022

V. Jumlah pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Luar Biasa :
-Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 5.117.320.680 saham atau
mewakili 77,119Y4 dari 6.635.551.959 saham dalam Perseroan.

VI. Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan :
- Agenda Pertama : tidak ada pertanyaan,
- Agenda Kedua: tidak ada pertanyaan: 2
- Agenda Ketiga : tidak ada pertanyaan:
- Agenda Keempat : tidak ada pertanyaan:

VII. Mekanisme pengambilan keputusan melalui suara terbanyak:
a. Untuk agenda ke 1,2 dan 4 : RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
b. Untuk agenda ke-3 : RUPS lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

VII. Hasil pemungutan suara : £
-Untuk agenda rapat pertama penghitungan suara sebagai berikut : ta
- Jumlah suara yang hadir sebanyak  : 5.117.320.680 suara”
- Suara tidak setuju sebanyak 0 suara
- Suara abstain :600 suara
- Suara setuju # abstain 15.117.320.680 suara

-Untuk agenda rapat Kedua penghitungan suara sebagai berikut:
- Jumlah suara yang hadir sebanyak — : 5.117.320.680 suara

- Suara tidak setuju sebanyak 1100 suara
- Suara abstain : 600 suara
- Suara setuju # abstain : 5.117.320.580 suara

-Untuk agenda rapat Ketiga penghitungan suara sebagai berikut:
- Jumlah suara yang hadir sebanyak: 5.117.320.680 suara

- Suara tidak setuju sebanyak 10 suara
- Suara abstain :600 suara
- Suara setuju # abstain 15.117.320.680 suara

-Untuk agenda rapat Keempat penghitungan suara sebagai berikut:
- Jumlah suara yang hadir sebanyak: 5.117.320.680 suara

- Suara tidak setuju sebanyak :0 suara
- Suara abstain 12.800 suara
- Suara Setuju tabstain 15.117.320.680 suara

IX. Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, menyetujui :

1. Memberikan persetujuan atas pengunduran diri Tuan WELLY S.T, selaku Direktur
Perseroan serta pergantian (alm) Bapak H. KHAIRIANSYAH SALMAN, SE, selaku
Komisaris Utama dan Komisaris Independen, sekaligus mengubah susunan Anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu mengangkat anggota Direksi/Dewan
Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, untuk masa jabatan selama
5 (lima) tahun, sehingga susunan anggota Direksi/Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai beikut :

Komplek Perkantoran Mitra Krekot
Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710
Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS
ESI SUSANTI, SH., M.Kn

Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggal 08 Februari 2022

A. DIREKSI :
-Direktur Utama : Bapak ANGGARA SURYAWAN
-Direktur : Bapak EANDY CHRISNA, SE
-Direktur : Bapak DANA WIJAYA

B. DEWAN KOMISARIS :
-Komisaris Utama : Bapak DRS. SUTANTO .-“
-Komisaris Independen : Bapak HARRY MARYANTO, SE

-Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil
dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau
diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud
tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan
ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menyetujui perubahan data Perseroan sehubungan dengan perubahan Pemegang
Saham diatas 546 dan perubahan pengendali dalam Perseroan yang akan dituangkan
dalam akta Notaris, sebagai berikut: . '

a. Pemegang Saham yang memiliki siham diatas 546 adalah PT AURORA DHANA
NUSANTARA, sebanyak 2.985.998.000 (dua miliar sembilan ratus delapan puluh
lima juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu) lembar saham dengan nilai
nominal seluruhnya sebesar Rp. 29.859.980.000,- (dua puluh sembilan miliar
delapan ratus lima puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh ribu Rupiah)
atau setara dengan 45,0074 (empat puluh lima persen).

b. Pengendali Perseroan Adalah PT AURORA DHANA NUSANTARA.

c. Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang
telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk
dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik
Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang
diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.

3. a. Menyetujui Penegasan Kembali Pemberian Kuasa kepada Direksi Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Akta Keputusan tersebut untuk melaksanakan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penerbitan saham baru hasil
konversi Waran Seri | serta memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan dalam Akta Notaris mengenai kepastian jumlah saham baru yang
dikeluarkan dalam Penawaran Umum Perdana Perseroan, jumlah saham yang
dibeli di dalam Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan, dan komposisi
kepemilikan saham dalam Perseroan setelah' dilakukannya Penawaran Umum
Perdana Perseroan: serta

b. Dan berdasarkan Pemberian Kuasa tersebut Direksi Perseroan telah diberikan
wewenang untuk menyatakan perubahan-perubahan akta yang diperlukan
sehubungan dengan penerbitan saham baru hasil konversi Waran Seri I ke dalam
suatu Akta Notaris, yaitu Menegaskan Kembali Perubahan / Penambahan jumlah
saham dalam Perseroan hasil konversi Waran Seri | yang sudah dilaksanakan

Komplek Perkantoran Mitra Krekot
Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710
Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com
Page 4 OCR 0.936
NOTARIS
ESI SUSANTI, SH., M.Kn

Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-00019.AH.02.02.Tahun 2022 Tanggal 08 Februari 2022

sampai masa berakhir Waran yaitu tanggal 27 Februari 2025 adalah sebanyak
191.190.765 (seratus sembilan puluh satu juta seratus sembilan puluh ribu tujuh
ratus enam puluh lima) saham, yang mengakibatkan penambahan jumlah modal
disetor dalam Perseroan sehingga menjadi sebanyak 6.635.551.959 (enam miliar
enam ratus tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh satu ribu sembilan ratus lima
puluh sembilan) saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp. 66.355.519.590,-
(enam puluh enam miliar tiga ratus lima puluh lima juta lima ratus sembilan belas
ribu lima ratus sembilan puluh Rupiah), dan karenanya Direksi berhak menyatakan
kedalam Akta Notaris mengenai Perubahan bunyi Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan termasuk Menyusun Kembali nama Pemegang Saham dan kepemilikan
sahamnya di dalam suatu Akta Notaris.

-Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil
dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau
diberitahukan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud
tersebut, melakukan segala tindakan yang: diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan
ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ii

4. Menyetujui untuk merubah Alamat kantor Perseroan menjadi sebagai berikut :
- Gedung Graha Parama No. 69 A-B Lantai 1, Jl Kh. Ahmad Dahlan, RT / RW: 10/7,
Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
-Alamat Email : corporate@futr-group.com

Demikianlah ringkasan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa
PT FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk.

Jakarta, 10 November 2025

Notaris di Jakarta Pusat

p. 25...

ESI SUSANTI, SH., M.Kn

Komplek Perkantoran Mitra Krekot
Jl. KH. Samanhudi No. 23A, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat 10710
Telp. : (021) 21694412 Email : esisusanti269@gmail.com - esinotaris@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published12 Nov 2025
Pages4
Characters10,641
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FUTURA ENERGI GLOBAL Tbk p.1 ×11
linked person H. KHAIRIANSYAH SALMAN · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person ANGGARA SURYAWAN · Direktur Utama p.3
linked — AURORA DHANA p.3 ×2
possible person WELLY S. p.2
possible person DANA WIJAYA B. · Direktur p.3 ×2
possible person DRS. SUTANTO · Komisaris Utama p.3
possible person HARRY MARYANTO · Komisaris Independen p.3
possible person Ahmad Dahlan p.4
unresolved person ESI SUSANTI p.1 ×5
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person Ir. TONNY AGUS MULYANTONO · Direktur Utama p.1 ×5
unresolved person KH. Samanhudi p.1 ×4
unresolved person EANDY CHRISNA · Direktur p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org PT AURORA DHANA NUSANTARA p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 181 ms 13 Sep 2026 15:19

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-11-10',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '11:48:00',
 'time_start': '11:04:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result