Skip to content
Back to announcement

20251031_SSMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31981268_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed SSMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                 PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN INDEPENDEN
                 PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk.
                            (“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan
Tengah, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen
("RUPSI") yaitu :

A.   HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA
     Hari/Tanggal  : Kamis/30 Oktober 2025
     Waktu RUPSLB  : Pukul 10.22 WIB – 10.56 WIB
     Waktu RUPSI   : Pukul 11.23 WIB – 11.40 WIB
     Tempat        : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, lantai 2, Jalan Jend. Sudirman
                     Kav. 58 Jakarta, 12190.

     Mata Acara RUPSLB :
     1. Persetujuan pemberian jaminan oleh Perseroan dan/atau anak usaha Perseroan
        sehubungan dengan fasilitas kredit sindikasi yang merupakan lebih dari 50% (lima
        puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan;
     2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan

     Mata Acara RUPSI
     -- Persetujuan atas rencana transaksi pengambilalihan saham yang merupakan: (i)
        Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        Nomor 17/POJK.04/2020; dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020

B.   ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
     DALAM RUPSLB & RUPSI
     DIREKSI              :
     Direktur Utama       : JAP HARTONO
     Direktur             : AKHMAD FAISYAL
     Direktur             : JAHJA TANUDJAJA ADELAI
     Direktur             : ROSHAN CHAKRAVARTHY VALAUTHAM

     DEWAN KOMISARIS             :
Page 2
     Komisaris Utama               : Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH
     Komisaris                     : Ir. RIMBUN SITUMORANG
     Komisaris Independen          : HOESEN


C.   KETUA RAPAT
     − RUPSLB dipimpin oleh Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH selaku Komisaris Utama
       Perseroan.
     − RUPSI dipimpin oleh HOESEN selaku Komisaris Indep Perseroan.

D.   KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
     − RUPSLB telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
       seluruhnya mewakili sebanyak 8.590.716.628 (delapan miliar lima ratus sembilan
       puluh juta tujuh ratus enam belas ribu enam ratus dua puluh delapan) saham atau
       mewakili 90,19% (sembilan puluh koma satu sembilan persen) dari seluruh saham
       yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebanyak 9.525.000.000
       (sembilan miliar lima ratus dua puluh lima juta).
     − RUPSI telah dihadiri oleh pemegang saham independen dan/atau kuasa pemegang
       saham independen yang seluruhnya mewakili sebanyak 2.451.115.767 (dua miliar
       empat ratus lima puluh satu juta seratus lima belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh)
       saham atau mewakili 72,35% (tujuh puluh dua koma tiga lima persen) dari
       3.387.710.359 (tiga miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sepuluh ribu
       tiga ratus lima puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh saham yang dimiliki
       oleh pemegang saham Independen.

E.   KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
     Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     pendapat dalam setiap mata acara RUPSLB & RUPSI, dan tidak ada pemegang saham
     yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara
     RUPSLB & RUPSI.

F.   MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam RUPSLB & RUPSI, semua keputusan diambil
     berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat
     tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang
     dikeluarkan dengan sah dalam masing-masing RUPSLB & RUPSI. Keputusan diambil
     melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham/pemegang saham
     independen melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI dan suara
Page 3
     yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro
     Administrasi Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM dan dengan perhitungan
     suara dari pemegang saham yang hadir dalam masing-masing RUPSLB & RUPSI. Apabila
     musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan
     suara, dimana ketentuannya adalah sebagai berikut:

     1. RUPSLB.
        Pada mata acara rapat pertama, keputusan akan diambil dengan pemungutan suara
        berdasarkan suara setuju lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh
        saham dengan hak suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. Sedangkan pada
        mata acara rapat kedua keputusan akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
        suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
        suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

     2. RUPSI.
        Keputusan akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari
        1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh pemegang saham independendengan hak
        suara yang sah.

G.   HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut :

       Mata
                                     Tidak                                       Pertanyaan
       Acara         Setuju                        Abstain       Total Setuju
                                     Setuju                                      / Pendapat
       Rapat



                                                                 8.452.626.858
      Pertama     7.280.409.257 138.089.770 1.172.217.601                              -
                                                                   (98,39%)



                                                                 8.584.820.828
       Kedua      7.412.603.227    5.895.800    1.172.217.601                          -
                                                                   (99,93%)



     Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSI adalah sebagai berikut :

                      Setuju                       Abstain       Total Setuju
        Mata                         Tidak                                       Pertanyaan
Page 4
        Acara                        Setuju                                     / Pendapat
        Rapat
                                                               2.445.219.967
                  1.273.002.166    5.895.800   1.172.217.801                         -
                                                                 (72,17%)



H.   HASIL KEPUTUSAN
     Hasil Keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
     1. Mata Acara Rapat Pertama:
        1.   Menyetujui rencana penjaminan aset untuk pengajuan pinjaman secara sindikasi
             oleh, antara lain, PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK
             NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK SYARIAH INDONESIA
             (Persero) Tbk, LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR IMPOR (LPEI), PT
             BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk, PT BANK MAYBANK
             INDONESIA Tbk, PT BANK KB INDONESIA Tbk, dan PT ALLO BANK
             INDONESIA Tbk, dengan nilai secara keseluruhan sebanyak-banyaknya
             Rp.5.200.000.000.000,- (lima triliun dua ratus miliar Rupiah);
        2.   Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
             setiap tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam
             rangka melaksanakan transaksi sebagaimana disebutkan diatas termasuk namun
             tidak terbatas dengan menandatangani setiap dokumen, membuat perubahan
             dan/atau penambahan dokumen dalam bentuk apapun secara wajar yang
             diperlukan, menyerahkan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen
             lainnya yang diperlukan, dan melakukan tindakan lain yang mungkin diperlukan
             terkait dengan rencana transaksi tersebut.

     2. Mata Acara Rapat Kedua:
         1. Menyetujui untuk mengangkat Tuan HENKY SATRIO WIBOWO sebagai
            Direktur Perseroan, untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini hingga
            RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2030, dengan tidak menutup hak pemegang
            saham Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu memberhentikan Direksi Perseroan
            tersebut.

             Sehubungan dengan Keputusan Mata Acara Rapat ini, maka susunan anggota
             Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah
             sebagai berikut :
Page 5
   DEWAN KOMISARIS           :
   Komisaris Utama           : Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH
   Komisaris                 : Ir. RIMBUN SITUMORANG
   Komisaris Independen      : HOESEN

   DIREKSI
   Direktur Utama            : JAP HARTONO
   Direktur                  : AKHMAD FAISYAL
   Direktur                  : JAHJA TANUDJAJA ADELAI
   Direktur                  : ROSHAN CHAKRAVARTHY VALAUTHAM
   Direktur                  : HENKY SATRIO WIBOWO

    2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan
       dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam akta
       Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi
       Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta mendaftarkan
       pada Daftar Perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Hasil Keputusan dalam RUPSI adalah sebagai berikut:

1 Menyetujui pengambilalihan sebagian besar saham milik PT CITRA BORNEO
  INDAH ("CBI") dalam PT SAWIT MANDIRI LESTARI (“SML”) oleh Perseroan
  dimana transaksi pengambilalihan Sebagian besar saham tersebut merupakan: (i)
  Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
  Nomor 17/POJK.04/2020; dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020;

2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan hak
   substitusi, sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, untuk membuat, melaksanakan,
   menandatangani dan/atau menyerahkan serta melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian
   dan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan transaksi pengambilalihan
   sebagian besar saham serta seluruh dokumen yang terkait dengan transaksi
   penyelesaian utang tersebut, termasuk seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan
   syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan.

                              31 Oktober 2025
                    PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk
                                  Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published31 Oct 2025
Pages5
Characters10,761
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held30 Oct 2025 · 10:22–10:56
Present8,590,716,628 (90.19%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
7,280,409,257
—
Against
138,089,770
—
Abstain
1,172,217,601
—
Agenda 2 approved
For
7,412,603,227
—
Against
5,895,800
—
Abstain
1,172,217,601
—
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person JAP HARTONO p.1 ×2
linked person AKHMAD FAISYAL p.1 ×2
linked person JAHJA TANUDJAJA p.1 ×2
linked person ROSHAN CHAKRAVARTHY p.1 ×2
linked person Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH · Komisaris Utama p.2 ×5
linked person Ir. RIMBUN SITUMORANG p.2 ×3
linked org BANK MAYBANK INDONESIA Tbk p.4 ×2
linked org BANK KB INDONESIA Tbk p.4 ×2
linked org ALLO BANK INDONESIA Tbk p.4 ×2
linked person HENKY SATRIO WIBOWO · Direktur p.4 ×2
possible org SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible — HOESEN · Komisaris p.2
possible org PT CITRA BORNEO INDAH p.5
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM p.3
unresolved org PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA p.4
unresolved org BANK INDONESIA p.4
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5
unresolved org PT SAWIT MANDIRI LESTARI p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 464 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '98.39',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui rencana penjaminan aset untuk pengajuan '
                      'pinjaman secara sindikasi oleh, antara lain, PT BANK '
                      'RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK NEGARA '
                      'INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK SYARIAH INDONESIA '
                      '(Persero) Tbk, LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR IMPOR (LPEI), '
                      'PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk, PT BANK '
                      'MAYBANK INDONESIA Tbk, PT BANK KB INDONESIA Tbk, dan PT '
                      'ALLO BANK INDONESIA Tbk, dengan nilai',
             'votes_abstain': '1172217601',
             'votes_against': '138089770',
             'votes_for': '7280409257',
             'votes_in_favor_total': '8584820828'},
            {'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '99.93',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah '
                                'sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : Komisaris '
                                'Utama : Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH Komisaris '
                                ': Ir. RIMBUN SITUMORANG Komisaris Independen '
                                ': HOESEN DIREKSI Direktur Utama : JAP HARTONO '
                                'Direktur : AKHMAD FAISYAL Direktur : JAHJA '
                                'TANUDJAJA ADELAI Direktur : ROSHAN '
                                'CHAKRAVARTHY VALAUTHAM Direktur : HENKY '
                                'SATRIO WIBOWO 2. Menyetujui pemberian kuasa '
                                'dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
                                'keputusan Rapat tersebut dalam akta Notaris '
                                'dan selanjutnya memberitahukan perubahan '
                                'susunan anggota Direksi Perseroan tersebut '
                                'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
                                'mendaftarkan pada Daftar Perusahaan sesuai '
                                'dengan peraturan perundangan yang berlaku. '
                                'Hasil Keputusan dalam RUPSI adalah sebagai '
                                'berikut: 1 Menyetujui pengambilalihan '
                                'sebagian besar saham milik PT CITRA BORNEO '
                                'INDAH ("CBI") dalam PT SAWIT MANDIRI LESTARI '
                                '(“SML”) oleh Perseroan dimana transaksi '
                                'pengambilalihan Sebagian besar saham tersebut '
                                'merupakan: (i) Transaksi Material sebagaimana '
                                'dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020; dan (ii) '
                                'Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                                '42/POJK.04/2020; 2. Memberikan persetujuan '
                                'dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, '
                                'dengan hak substitusi, sesuai dengan anggaran '
                                'dasar Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, '
                                'menandatangani dan/atau menyerahkan serta '
                                'melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan '
                                'tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan transaksi pengambilalihan sebagian '
                                'besar saham serta seluruh dokumen yang '
                                'terkait dengan transaksi penyelesaian utang '
                                'tersebut, termasuk seluruh perubahan dan '
                                'tambahan atasnya dengan syarat dan ketentuan '
                                'yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan. 31 '
                                'Oktober 2025 PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk '
                                'Direksi',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '1172217601',
             'votes_against': '5895800',
             'votes_for': '7412603227'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-10-30',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '90.19',
 'shares_present': '8590716628',
 'time_end': '10:56:00',
 'time_start': '10:22:00',
 'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, lantai 2, Jalan Jend. Sudirman '
          'Kav. 58 Jakarta, 12190.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result