Back to announcement
20251031_SSMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31981268_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SSMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN INDEPENDEN
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk.
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan
Tengah, dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen
("RUPSI") yaitu :
A. HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA
Hari/Tanggal : Kamis/30 Oktober 2025
Waktu RUPSLB : Pukul 10.22 WIB – 10.56 WIB
Waktu RUPSI : Pukul 11.23 WIB – 11.40 WIB
Tempat : Financial Hall, Graha CIMB Niaga, lantai 2, Jalan Jend. Sudirman
Kav. 58 Jakarta, 12190.
Mata Acara RUPSLB :
1. Persetujuan pemberian jaminan oleh Perseroan dan/atau anak usaha Perseroan
sehubungan dengan fasilitas kredit sindikasi yang merupakan lebih dari 50% (lima
puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan;
2. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan
Mata Acara RUPSI
-- Persetujuan atas rencana transaksi pengambilalihan saham yang merupakan: (i)
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020; dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
B. ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
DALAM RUPSLB & RUPSI
DIREKSI :
Direktur Utama : JAP HARTONO
Direktur : AKHMAD FAISYAL
Direktur : JAHJA TANUDJAJA ADELAI
Direktur : ROSHAN CHAKRAVARTHY VALAUTHAM
DEWAN KOMISARIS :
Page 2
Komisaris Utama : Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH
Komisaris : Ir. RIMBUN SITUMORANG
Komisaris Independen : HOESEN
C. KETUA RAPAT
− RUPSLB dipimpin oleh Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH selaku Komisaris Utama
Perseroan.
− RUPSI dipimpin oleh HOESEN selaku Komisaris Indep Perseroan.
D. KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
− RUPSLB telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili sebanyak 8.590.716.628 (delapan miliar lima ratus sembilan
puluh juta tujuh ratus enam belas ribu enam ratus dua puluh delapan) saham atau
mewakili 90,19% (sembilan puluh koma satu sembilan persen) dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan yaitu sebanyak 9.525.000.000
(sembilan miliar lima ratus dua puluh lima juta).
− RUPSI telah dihadiri oleh pemegang saham independen dan/atau kuasa pemegang
saham independen yang seluruhnya mewakili sebanyak 2.451.115.767 (dua miliar
empat ratus lima puluh satu juta seratus lima belas ribu tujuh ratus enam puluh tujuh)
saham atau mewakili 72,35% (tujuh puluh dua koma tiga lima persen) dari
3.387.710.359 (tiga miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus sepuluh ribu
tiga ratus lima puluh sembilan) saham yang merupakan seluruh saham yang dimiliki
oleh pemegang saham Independen.
E. KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat dalam setiap mata acara RUPSLB & RUPSI, dan tidak ada pemegang saham
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan seluruh mata acara
RUPSLB & RUPSI.
F. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam RUPSLB & RUPSI, semua keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat
tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang
dikeluarkan dengan sah dalam masing-masing RUPSLB & RUPSI. Keputusan diambil
melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham/pemegang saham
independen melalui Electronic General Meeting System KSEI atau eASY KSEI dan suara
Page 3
yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM dan dengan perhitungan
suara dari pemegang saham yang hadir dalam masing-masing RUPSLB & RUPSI. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan
suara, dimana ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. RUPSLB.
Pada mata acara rapat pertama, keputusan akan diambil dengan pemungutan suara
berdasarkan suara setuju lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat. Sedangkan pada
mata acara rapat kedua keputusan akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.
2. RUPSI.
Keputusan akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh pemegang saham independendengan hak
suara yang sah.
G. HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut :
Mata
Tidak Pertanyaan
Acara Setuju Abstain Total Setuju
Setuju / Pendapat
Rapat
8.452.626.858
Pertama 7.280.409.257 138.089.770 1.172.217.601 -
(98,39%)
8.584.820.828
Kedua 7.412.603.227 5.895.800 1.172.217.601 -
(99,93%)
Hasil pengambilan keputusan dalam RUPSI adalah sebagai berikut :
Setuju Abstain Total Setuju
Mata Tidak Pertanyaan
Page 4
Acara Setuju / Pendapat
Rapat
2.445.219.967
1.273.002.166 5.895.800 1.172.217.801 -
(72,17%)
H. HASIL KEPUTUSAN
Hasil Keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui rencana penjaminan aset untuk pengajuan pinjaman secara sindikasi
oleh, antara lain, PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK
NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK SYARIAH INDONESIA
(Persero) Tbk, LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR IMPOR (LPEI), PT
BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk, PT BANK MAYBANK
INDONESIA Tbk, PT BANK KB INDONESIA Tbk, dan PT ALLO BANK
INDONESIA Tbk, dengan nilai secara keseluruhan sebanyak-banyaknya
Rp.5.200.000.000.000,- (lima triliun dua ratus miliar Rupiah);
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap tindakan yang diperlukan, dianggap perlu/baik dan dipersyaratkan dalam
rangka melaksanakan transaksi sebagaimana disebutkan diatas termasuk namun
tidak terbatas dengan menandatangani setiap dokumen, membuat perubahan
dan/atau penambahan dokumen dalam bentuk apapun secara wajar yang
diperlukan, menyerahkan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen
lainnya yang diperlukan, dan melakukan tindakan lain yang mungkin diperlukan
terkait dengan rencana transaksi tersebut.
2. Mata Acara Rapat Kedua:
1. Menyetujui untuk mengangkat Tuan HENKY SATRIO WIBOWO sebagai
Direktur Perseroan, untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini hingga
RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2030, dengan tidak menutup hak pemegang
saham Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu memberhentikan Direksi Perseroan
tersebut.
Sehubungan dengan Keputusan Mata Acara Rapat ini, maka susunan anggota
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah
sebagai berikut :
Page 5
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH
Komisaris : Ir. RIMBUN SITUMORANG
Komisaris Independen : HOESEN
DIREKSI
Direktur Utama : JAP HARTONO
Direktur : AKHMAD FAISYAL
Direktur : JAHJA TANUDJAJA ADELAI
Direktur : ROSHAN CHAKRAVARTHY VALAUTHAM
Direktur : HENKY SATRIO WIBOWO
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat tersebut dalam akta
Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi
Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta mendaftarkan
pada Daftar Perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Hasil Keputusan dalam RUPSI adalah sebagai berikut:
1 Menyetujui pengambilalihan sebagian besar saham milik PT CITRA BORNEO
INDAH ("CBI") dalam PT SAWIT MANDIRI LESTARI (“SML”) oleh Perseroan
dimana transaksi pengambilalihan Sebagian besar saham tersebut merupakan: (i)
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020; dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020;
2. Memberikan persetujuan dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, sesuai dengan anggaran dasar Perseroan, untuk membuat, melaksanakan,
menandatangani dan/atau menyerahkan serta melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian
dan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan transaksi pengambilalihan
sebagian besar saham serta seluruh dokumen yang terkait dengan transaksi
penyelesaian utang tersebut, termasuk seluruh perubahan dan tambahan atasnya dengan
syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan.
31 Oktober 2025
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Oct 2025 · 10:22–10:56 |
| Present | 8,590,716,628 (90.19%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
7,280,409,257
—
Against
138,089,770
—
Abstain
1,172,217,601
—
Agenda 2
approved
For
7,412,603,227
—
Against
5,895,800
—
Abstain
1,172,217,601
—
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.3
unresolved
org
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
p.4
unresolved
org
BANK INDONESIA
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
PT SAWIT MANDIRI LESTARI
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
464 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '98.39',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Menyetujui rencana penjaminan aset untuk pengajuan '
'pinjaman secara sindikasi oleh, antara lain, PT BANK '
'RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK NEGARA '
'INDONESIA (Persero) Tbk, PT BANK SYARIAH INDONESIA '
'(Persero) Tbk, LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR IMPOR (LPEI), '
'PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk, PT BANK '
'MAYBANK INDONESIA Tbk, PT BANK KB INDONESIA Tbk, dan PT '
'ALLO BANK INDONESIA Tbk, dengan nilai',
'votes_abstain': '1172217601',
'votes_against': '138089770',
'votes_for': '7280409257',
'votes_in_favor_total': '8584820828'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.93',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
'terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah '
'sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS : Komisaris '
'Utama : Prof. Ir. BUNGARAN SARAGIH Komisaris '
': Ir. RIMBUN SITUMORANG Komisaris Independen '
': HOESEN DIREKSI Direktur Utama : JAP HARTONO '
'Direktur : AKHMAD FAISYAL Direktur : JAHJA '
'TANUDJAJA ADELAI Direktur : ROSHAN '
'CHAKRAVARTHY VALAUTHAM Direktur : HENKY '
'SATRIO WIBOWO 2. Menyetujui pemberian kuasa '
'dan wewenang kepada anggota Direksi Perseroan '
'dengan hak substitusi untuk menyatakan '
'keputusan Rapat tersebut dalam akta Notaris '
'dan selanjutnya memberitahukan perubahan '
'susunan anggota Direksi Perseroan tersebut '
'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta '
'mendaftarkan pada Daftar Perusahaan sesuai '
'dengan peraturan perundangan yang berlaku. '
'Hasil Keputusan dalam RUPSI adalah sebagai '
'berikut: 1 Menyetujui pengambilalihan '
'sebagian besar saham milik PT CITRA BORNEO '
'INDAH ("CBI") dalam PT SAWIT MANDIRI LESTARI '
'(“SML”) oleh Perseroan dimana transaksi '
'pengambilalihan Sebagian besar saham tersebut '
'merupakan: (i) Transaksi Material sebagaimana '
'dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020; dan (ii) '
'Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'42/POJK.04/2020; 2. Memberikan persetujuan '
'dan kewenangan kepada Direksi Perseroan, '
'dengan hak substitusi, sesuai dengan anggaran '
'dasar Perseroan, untuk membuat, melaksanakan, '
'menandatangani dan/atau menyerahkan serta '
'melaksanakan setiap perjanjian-perjanjian dan '
'tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan '
'dengan transaksi pengambilalihan sebagian '
'besar saham serta seluruh dokumen yang '
'terkait dengan transaksi penyelesaian utang '
'tersebut, termasuk seluruh perubahan dan '
'tambahan atasnya dengan syarat dan ketentuan '
'yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan. 31 '
'Oktober 2025 PT SAWIT SUMBERMAS SARANA Tbk '
'Direksi',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1172217601',
'votes_against': '5895800',
'votes_for': '7412603227'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-30',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '90.19',
'shares_present': '8590716628',
'time_end': '10:56:00',
'time_start': '10:22:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga, lantai 2, Jalan Jend. Sudirman '
'Kav. 58 Jakarta, 12190.'}