Back to announcement
20251017_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31968240_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Unilever Indonesia Tbk,
perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor di Grha Unilever, Green
Office Park Kav 3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, Banten, 15345
(“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (disebut sebagai “Rapat”).
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020 sebagai berikut:
A. Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata
acara Rapat.
Tanggal pelaksanaan Rapat adalah Rabu, 15 Oktober 2025 dan tempat
pelaksanaannya di Grha Unilever, Green Office Park Kav 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD
City, Tangerang 15345 - Indonesia
Waktu Pelaksanaan Rapat: 10.21 WIB sampai 10.53 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
Hadir secara Fisik :
Dewan Komisaris:
Komisaris Independen : Bapak Alexander Rusli;
Komisaris Independen : Bapak Ignasius Jonan;
Komisaris Independen : Ibu Alissa Wahid;
Komisaris Independen : Ibu Debora Herawati Sadrach; dan
Komisaris Independen : Bapak Fauzi Ichsan;
1
Page 2
Direksi:
Presiden Direktur : Bapak Benjie Go Yap;
Direktur : Ibu Enny Hartati;
Direktur : Bapak Neeraj Lal;
Direktur : Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha; dan
Direktur : Bapak Willy Saelan.
Turut hadir secara virtual/media telekonferensi
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Bapak Sanjiv Mehta.
C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
diwakili oleh kuasanya pada saat RUPSLB dan persentasenya dari jumlah semua
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang
sah, yakni 37.984.256.300 adalah:
Jumlah Saham Persentase
34.794.602.284 91,603%
D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait mata acara Rapat dan jumlah pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait seluruh mata
acara Rapat
Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun elektronik,
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Dalam Rapat
terdapat 1 (satu) pertanyaan dari Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
E. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan yang
diajukan untuk semua mata acara Rapat harus diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Jika tidak dapat tercapai mufakat, maka keputusan Rapat harus
diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan
untuk semua mata acara Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara secara
tertutup dan unbundling.
Usulan keputusan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara sah dengan
pemungutan suara, dengan hasil sebagaimana diuraikan pada bagian F di bawah ini.
2
Page 3
F. Hasil pengambilan keputusan Rapat.
Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh
mata acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak
Syarifudin, S.H., selaku Notaris, dengan persentase dari jumlah saham yang
pemegangnya hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Abstain
Setuju
Persetujuan atas 34.644.868.924 1.958.100 147.775.260 saham
rencana perubahan saham mewakili saham mewakili
susunan Direksi 99,569665% mewakili 0,424707%
Perseroan 0,005628%
G. Keputusan Rapat
G.1 Mata Acara Pertama Rapat
Butir pertama acara pertama yakni sebagai berikut :
a. Menyetujui pengunduran diri Bapak Willy Saelan dari jabatannya sebagai
Direktur
Perseroan, efektif sejak tanggal 15 Oktober 2025, serta memberikan pelepasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada beliau, untuk semua
tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya
selaku Direktur Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku
Perseroan.
b. Mengangkat Bapak Hendri Widiarta sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
tanggal 15 Oktober 2025 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan tahun 2026, dimana usulan ini mengacu berdasarkan
Rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
2. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan :
Efektif sejak tanggal 15 Oktober 2025 hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
• Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;
• Direktur: Ibu Enny Hartati;
• Direktur: Bapak Hendri Widiarta;
• Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha;
• Direktur: Ibu Vandana Suri; dan
• Direktur: Bapak Neeraj Lal.
3
Page 4
3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Enrico Sihotang,
swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara
Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
b. Memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
mata acara Rapat kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan
mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan sesuai ketentuan perundang-
undangan yang berlaku dan membuat perubahan dan/atau penambahan jika
disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan
c. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
tanpa ada tindakan yang dikecualikan.
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada
pihak lain;
b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tercapainya tujuan
pemberian kuasa; dan
c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.
Tangerang, 17 Oktober 2025
Direksi Perseroan
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 15 Oct 2025 · – |
| Present | 147,775,260 (99.57%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
34,644,868,924
99.57%
Against
1,958,100
0.01%
Abstain
147,775,260
0.42%
- Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;
- Direktur: Ibu Enny Hartati;
- Direktur: Bapak Hendri Widiarta;
- Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha;
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Alissa Wahid
p.1
unresolved
person
Debora Herawati Sadrach
p.1
unresolved
person
Fauzi Ichsan
p.1
unresolved
person
Benjie Go Yap
· Presiden Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Enny Hartati
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Neeraj Lal
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Alejandro Meinardo Santos Concha
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
person
Willy Saelan. Turut
p.2 ×3
unresolved
person
Sanjiv Mehta. C.
p.2
unresolved
person
Hendri Widiarta
· Direktur
p.3 ×3
unresolved
person
Vandana Suri
· Direktur
p.3
unresolved
person
Enrico Sihotang
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
178 ms
12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.424707',
'pct_against': '0.005628',
'pct_for': '99.569665',
'resolution_items': ['Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;',
'Direktur: Ibu Enny Hartati;',
'Direktur: Bapak Hendri Widiarta;',
'Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos '
'Concha;',
'Direktur: Ibu Vandana Suri; dan',
'Direktur: Bapak Neeraj Lal.'],
'resolution_text': 'Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa '
'Indonesia dan/atau bahasa Inggris; b. '
'Memberitahukan susunan Direksi Perseroan '
'sebagaimana diputuskan dalam mata acara Rapat '
'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan '
'mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan '
'sesuai ketentuan perundang- undangan yang '
'berlaku dan membuat perubahan dan/atau '
'penambahan jika disyaratkan pihak yang '
'berwenang lain; dan c. Melakukan segala '
'sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut '
'di atas, tanpa ada tindakan yang '
'dikecualikan. Kuasa ini diberikan dengan '
'ketentuan sebagai berikut: a. Kuasa ini '
'diberikan dengan hak substitusi untuk '
'melimpahkan kuasa ini kepada pihak lain; b. '
'Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat '
'sampai dengan tercapainya tujuan pemberian '
'kuasa; dan c. Rapat setuju untuk mengesahkan '
'semua tindakan yang dilaksanakan oleh '
'penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. '
'Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal '
'51 ayat (2) POJK No. 15/2020. Tangerang, 17 '
'Oktober 2025 Direksi Perseroan 4',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi '
'Perseroan G. Keputusan Rapat G.1 Mata Acara Pertama '
'Butir pertama acara',
'votes_abstain': '147775260',
'votes_against': '1958100',
'votes_for': '34644868924'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-10-15',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '99.569665',
'shares_present': '147775260'}