Skip to content
Back to announcement

20251017_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31968240_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed UNVR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                          PENGUMUMAN
                                    RINGKASAN RISALAH
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                 PT UNILEVER INDONESIA Tbk


Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Unilever Indonesia Tbk,
perseroan yang       didirikan   berdasarkan      peraturan      perundang-undangan        Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor di Grha Unilever, Green
Office Park Kav 3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, Banten, 15345
(“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (disebut sebagai “Rapat”).


Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020 sebagai berikut:


A.   Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata
     acara Rapat.

     Tanggal    pelaksanaan      Rapat     adalah    Rabu,     15   Oktober   2025   dan    tempat
     pelaksanaannya di Grha Unilever, Green Office Park Kav 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD
     City, Tangerang 15345 - Indonesia



     Waktu Pelaksanaan Rapat: 10.21 WIB sampai 10.53 WIB


     Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi Perseroan.



B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat

     Hadir secara Fisik :


     Dewan Komisaris:
     Komisaris Independen                : Bapak Alexander Rusli;
     Komisaris Independen                : Bapak Ignasius Jonan;
     Komisaris Independen                : Ibu Alissa Wahid;
     Komisaris Independen                : Ibu Debora Herawati Sadrach; dan
     Komisaris Independen                : Bapak Fauzi Ichsan;




                                                                                                 1
Page 2
     Direksi:
     Presiden Direktur             : Bapak Benjie Go Yap;
     Direktur                      : Ibu Enny Hartati;
     Direktur                      : Bapak Neeraj Lal;
     Direktur                      : Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha; dan
     Direktur                      : Bapak Willy Saelan.


     Turut hadir secara virtual/media telekonferensi
     Dewan Komisaris:
     Presiden Komisaris            : Bapak Sanjiv Mehta.


C.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
     diwakili oleh kuasanya pada saat RUPSLB dan persentasenya dari jumlah semua
     saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang
     sah, yakni 37.984.256.300 adalah:

       Jumlah Saham                                         Persentase


       34.794.602.284                          91,603%




D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   pendapat terkait mata acara Rapat dan jumlah pemegang saham yang
   mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait seluruh mata
   acara Rapat

     Pada akhir pembahasan mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan kesempatan
     bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun elektronik,
     untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Dalam Rapat
     terdapat 1 (satu) pertanyaan dari Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.


E.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat

     Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan yang
     diajukan untuk semua mata acara Rapat harus diambil berdasarkan musyawarah
     untuk mufakat. Jika tidak dapat tercapai mufakat, maka keputusan Rapat harus
     diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per
     dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan
     untuk semua mata acara Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara secara
     tertutup dan unbundling.


     Usulan keputusan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara sah dengan
     pemungutan suara, dengan hasil sebagaimana diuraikan pada bagian F di bawah ini.



                                                                                     2
Page 3
F.   Hasil pengambilan keputusan Rapat.

     Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh
     mata acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak
     Syarifudin, S.H., selaku Notaris, dengan persentase dari jumlah saham yang
     pemegangnya hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :


               Agenda                Suara Setuju        Suara Tidak         Abstain
                                                            Setuju
       Persetujuan        atas       34.644.868.924        1.958.100     147.775.260 saham
       rencana     perubahan        saham mewakili          saham            mewakili
       susunan          Direksi       99,569665%           mewakili         0,424707%
       Perseroan                                           0,005628%



G.   Keputusan Rapat

     G.1 Mata Acara Pertama Rapat


     Butir pertama acara pertama yakni sebagai berikut :
       a. Menyetujui pengunduran diri Bapak Willy Saelan dari jabatannya sebagai
          Direktur
          Perseroan, efektif sejak tanggal 15 Oktober 2025, serta memberikan pelepasan
          dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada beliau, untuk semua
          tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan selama masa jabatannya
          selaku Direktur Perseroan, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam buku
          Perseroan.
       b. Mengangkat Bapak Hendri Widiarta sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak
          tanggal 15 Oktober 2025 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
          Saham Tahunan Perseroan tahun 2026, dimana usulan ini mengacu berdasarkan
          Rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.


     2. Menegaskan bahwa susunan Direksi Perseroan :
        Efektif sejak tanggal 15 Oktober 2025 hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang
        Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada tahun 2026, dengan tidak
        mengurangi       hak      Rapat   Umum        Pemegang   Saham    Perseroan     untuk
        memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
           •     Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;
           •     Direktur: Ibu Enny Hartati;
           •     Direktur: Bapak Hendri Widiarta;
           •     Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha;
           •     Direktur: Ibu Vandana Suri; dan
           •     Direktur: Bapak Neeraj Lal.




                                                                                             3
Page 4
   3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Enrico Sihotang,
       swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
       a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara
         Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris;
       b. Memberitahukan susunan Direksi Perseroan sebagaimana diputuskan dalam
         mata    acara   Rapat   kepada   Menteri     Hukum    Republik   Indonesia   dan
         mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan sesuai ketentuan perundang-
         undangan yang berlaku dan membuat perubahan dan/atau penambahan jika
         disyaratkan pihak yang berwenang lain; dan
       c. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
         tanpa ada tindakan yang dikecualikan.


       Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
       a. Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada
         pihak lain;
       b. Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat sampai dengan tercapainya tujuan
         pemberian kuasa; dan
       c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
         penerima kuasa berdasarkan kuasa ini.



Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.


                             Tangerang, 17 Oktober 2025
                                  Direksi Perseroan




                                                                                        4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published17 Oct 2025
Pages4
Characters8,408
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Oct 2025 · –
Present147,775,260 (99.57%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
34,644,868,924
99.57%
Against
1,958,100
0.01%
Abstain
147,775,260
0.42%
  • Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;
  • Direktur: Ibu Enny Hartati;
  • Direktur: Bapak Hendri Widiarta;
  • Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos Concha;
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org UNILEVER INDONESIA Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Alexander Rusli p.1
possible person Ignasius Jonan p.1
possible person Syarifudin · Notaris p.3
unresolved person Alissa Wahid p.1
unresolved person Debora Herawati Sadrach p.1
unresolved person Fauzi Ichsan p.1
unresolved person Benjie Go Yap · Presiden Direktur p.2 ×3
unresolved person Enny Hartati · Direktur p.2 ×2
unresolved person Neeraj Lal · Direktur p.2 ×2
unresolved person Alejandro Meinardo Santos Concha · Direktur p.2 ×2
unresolved person Willy Saelan. Turut p.2 ×3
unresolved person Sanjiv Mehta. C. p.2
unresolved person Hendri Widiarta · Direktur p.3 ×3
unresolved person Vandana Suri · Direktur p.3
unresolved person Enrico Sihotang p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 178 ms 12 Sep 2026 22:34
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.424707',
             'pct_against': '0.005628',
             'pct_for': '99.569665',
             'resolution_items': ['Presiden Direktur: Bapak Benjie Go Yap;',
                                  'Direktur: Ibu Enny Hartati;',
                                  'Direktur: Bapak Hendri Widiarta;',
                                  'Direktur: Bapak Alejandro Meinardo Santos '
                                  'Concha;',
                                  'Direktur: Ibu Vandana Suri; dan',
                                  'Direktur: Bapak Neeraj Lal.'],
             'resolution_text': 'Rapat di hadapan Notaris dalam bahasa '
                                'Indonesia dan/atau bahasa Inggris; b. '
                                'Memberitahukan susunan Direksi Perseroan '
                                'sebagaimana diputuskan dalam mata acara Rapat '
                                'kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan '
                                'mendaftarkannya dalam Daftar Perusahaan '
                                'sesuai ketentuan perundang- undangan yang '
                                'berlaku dan membuat perubahan dan/atau '
                                'penambahan jika disyaratkan pihak yang '
                                'berwenang lain; dan c. Melakukan segala '
                                'sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut '
                                'di atas, tanpa ada tindakan yang '
                                'dikecualikan. Kuasa ini diberikan dengan '
                                'ketentuan sebagai berikut: a. Kuasa ini '
                                'diberikan dengan hak substitusi untuk '
                                'melimpahkan kuasa ini kepada pihak lain; b. '
                                'Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat '
                                'sampai dengan tercapainya tujuan pemberian '
                                'kuasa; dan c. Rapat setuju untuk mengesahkan '
                                'semua tindakan yang dilaksanakan oleh '
                                'penerima kuasa berdasarkan kuasa ini. '
                                'Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal '
                                '51 ayat (2) POJK No. 15/2020. Tangerang, 17 '
                                'Oktober 2025 Direksi Perseroan 4',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas rencana perubahan susunan Direksi '
                      'Perseroan G. Keputusan Rapat G.1 Mata Acara Pertama '
                      'Butir pertama acara',
             'votes_abstain': '147775260',
             'votes_against': '1958100',
             'votes_for': '34644868924'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-10-15',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '99.569665',
 'shares_present': '147775260'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result