Skip to content
Back to announcement

20250923_BSDE_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31951732_lamp1.pdf

Listing Text extracted BSDE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 635

Page 1
                                                                                JADWAL
Tanggal Efektif                                    15 September 2025       Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                             23 September 2025
Masa Penawaran Umum                           17 – 18 September 2025       Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara Elektronik                  23 September 2025
Tanggal Penjatahan                                 19 September 2025       Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                      24 September 2025

 OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
 KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

 PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA
 BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

 PT BUMI SERPONG DAMAI TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
 KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                        PT BUMI SERPONG DAMAI TBK
                                                         Berkedudukan dan berkantor pusat di Tangerang, Banten
                                      Kegiatan Usaha Utama                                                     Kantor Pusat dan Divisi
        Bergerak dalam bidang real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, periklanan,                         Sinar Mas Land Plaza
       aktivitas taman bertema atau taman hiburan lainnya, penampungan, penjernihan,           Jalan Grand Boulevard BSD City, Sampora, Kec. Cisauk,
       dan penyaluran air minum, dan konstruksi bangunan sipil pengolahan air bersih.                         Tangerang, Banten 15345
                                                                                                             Telepon: (+6221) 5036 8368
                                                                                                             Faksimili: (+6221) 5058 8278
                                                                                                                   www.bsdcity.com
                                                                                                               www.sinarmasland.com
                                                                                                    Email: corporate.secretary@sinarmasland.com
                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                             OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BUMI SERPONG DAMAI
                          DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                                      (”OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
               DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BUMI SERPONG DAMAI TAHAP I TAHUN 2025
                          DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp37.500.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00%
           (enam koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh
           (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp162.500.000.000,- (seratus enam puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
           6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara
           penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima
           persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
           pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing
seri akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 23 September 2028
untuk Obligasi Seri A, 23 September 2030 untuk Obligasi Seri B, dan 23 September 2032 untuk Obligasi Seri C.
                                                                                        DAN
                                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II BUMI SERPONG DAMAI
                        DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                                                                         (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II”)
                      DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN II TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                   SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II BUMI SERPONG DAMAI TAHAP I TAHUN 2025
                                           DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                  (“SUKUK IJARAH”)
Sukuk Ijarah ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI
sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah, dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk
Ijarah ini terdiri atas 3 (tiga) seri yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
             Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
             sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah
             sebesar Rp9.750.000.000,- (sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun, yang
             berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
             Rp20.250.000.000,- (dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang ber-
             jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 23 Desember 2025,
sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 23 September 2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A,
23 September 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 23 September 2032 untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
     OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BUMI SERPONG DAMAI TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II
                     BUMI SERPONG DAMAI TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                     PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK
 BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN ATAS
 SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
 PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN
 LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
 KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI.

 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH INI 1 (SATU)
 TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN
 OBLIGASI DAN/ ATAU PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN
 MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH
 LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA KONDISI EKONOMI YANG DAPAT BERDAMPAK KEPADA
 PERMINTAAN KONSUMEN DAN BERAKIBAT PADA KINERJA PERSEROAN.

 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA
 PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

 PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS SISA IMBALAN IJARAH DAN CICILAN IMBALAN IJARAH.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
 INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI

      DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
                                                                (“PEFINDO”):
                                                              id
                                                                AA (Double A)
    DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
                                                                (“PEFINDO”):
                                                        id
                                                          AA(sy) (Double A Syariah)

                                            Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                       Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH




                 PT Aldiracita Sekuritas Indonesia            PT BCA Sekuritas              PT Indo Premier Sekuritas               PT Mandiri Sekuritas
                                                                              WALI AMANAT
                                                                         PT Bank KB Indonesia Tbk
                                                     Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada Tanggal 17 September 2025
Page 2
PT Bumi Serpong Damai Tbk (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan
Pernyataan Pendaftaran Emisi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
Serpong Damai Tahun 2025 dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp2.000.000.000.000,-
(dua triliun Rupiah) dan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong
Damai Tahun 2025 dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun
Rupiah), keduanya kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) di Jakarta dengan Surat No. 065/IR-CS/
BSD/VI/2025 tanggal 4 Juni 2025 dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di
sektor Pasar Modal.

Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan merencanakan untuk
mencatatkan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok
sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 dengan total dana sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus
miliar Rupiah) pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek
No. S-08281/BEI.PP2/07-2025 tanggal 16 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh BEI. Apabila syarat-syarat
pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Berkelanjutan
batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib dikembalikan kepada para
pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Peraturan No. IX.A.2.

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus bertanggung
jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi dan kedudukan mereka, sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma serta
standar profesi masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, setiap Pihak
Terafiliasi dilarang untuk memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak
diungkapkan dalam Prospektus tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka
Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak
Terafiliasi dalam UUPPSK. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan afiliasi dapat dilihat pada pada
Bab Definisi dan Singkatan tentang Penjaminan Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Bab Definisi dan
Singkatan tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan.

PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN SUKUK IJARAH
BERKELANJUTAN INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN
LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH
NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT
TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI BERKELANJUTAN DAN
SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI
BERKELANJUTAN DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU
BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA
KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR
INDONESIA TERSEBUT.

PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH
DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.

PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA ASET YANG MENJADI DASAR SUKUK IJARAH TIDAK
BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SERTA MENJAMIN BAHWA
SELAMA PERIODE SUKUK IJARAH ASET YANG MENDASARI PENERBITAN SUKUK IJARAH TIDAK
AKAN BERTENTANGAN DENGAN PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL SEBAGAIMANA DIMAKSUD
DALAM PERATURAN OJK NO. 15/POJK.04/2015 dan PERATURAN OJK NO. 18/POJK.04/2015 JUNCTO
PERATURAN OJK NO. 3/POJK.04/2018.
Page 3
DAFTAR ISI
		

DAFTAR ISI.............................................................................................................................................. i
DEFINISI DAN SINGKATAN....................................................................................................................ii
RINGKASAN.........................................................................................................................................xix
I.       PENAWARAN UMUM................................................................................................................... 1
II.      PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM...................... 40
III.     PERNYATAAN UTANG .............................................................................................................. 43
IV.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING . ................................................................................. 57
V.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN............................................................... 64
VI.      FAKTOR RISIKO . ...................................................................................................................... 91
VII.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN . ................ 98
VIII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN KEGIATAN USAHA KECENDERUNGAN DAN
         PROSPEK USAHA. .................................................................................................................... 99
         A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN. ...................................................................... 99
         B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA. .. 263
         C. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR).......... 355
IX.      PERPAJAKAN. ......................................................................................................................... 359
X.       PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH. ......................................................... 361
XI.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL SERTA PIHAK LAIN. ................... 362
XII.     KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT.............................................................................. 366
XIII.    TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH............................ 376
XIV.     PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
         DAN SUKUK IJARAH............................................................................................................... 382
XV.      PENDAPAT DARI SEGI HUKUM.............................................................................................. 383
XVI. LAPORAN KEUANGAN............................................................................................................ 439




                                                                            i
Page 4
DEFINISI DAN SINGKATAN

Afiliasi atau Pihak   : Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUPPSK, yaitu:
Terafiliasi             a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua,
                           baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                           dengan:
                           a.1. suami atau istri;
                           a.2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                           a.3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                                 cucu;
                           a.4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                                 saudara yang bersangkutan; atau
                           a.5. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                       b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                           baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                           dengan:
                           b.1. orang tua dan anak;
                           b.2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                           b.3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                       c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari
                           pihak tersebut;
                       d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu
                           atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau pengawas
                           yang sama;
                       e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                           langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
                           oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                           dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                       f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                           baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                           menentukan pengelolaan dan/ tau kebijakan perusahaan oleh pihak
                           yang sama; atau
                       g. hubungan antara Perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                           pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                           kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                           dari Perusahaan tersebut.
Agen Pembayaran      : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI yang membuat
                       Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan yang berkewajiban
                       membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
                       Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi
                       melalui Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana
                       tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.
Akad Ijarah          : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis antara Perseroan dan Wali Amanat yang
                       memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang tidak bertentangan
                       dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, sebagaimana dituangkan dalam
                       Akad Ijarah Dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
                       Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 09 tanggal 2
                       Juni 2025 antara Perseroan dan Wali Amanat Sukuk Ijarah, dibuat dihadapan
                       Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang, sehubungan dengan pemindahan
                       hak manfaat atas Objek Ijarah dalam waktu tertentu dari Perseroan
                       kepada Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Sukuk Ijarah dengan
                       pembayaran sewa (ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan
                       atas Objek Ijarah, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I
                       Akad Ijarah Sehubungan Dengan Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                       Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 44 tanggal 30 Juni 2025,


                                               ii
Page 5
                          sebagaimana telah diubah dengan Addendum II Akad Ijarah Sehubungan
                          Dengan Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai
                          Tahap I Tahun 2025 tanggal 23 Juli 2025, sebagaimana telah diubah
                          dengan Addendum III Dan Pernyataan Kembali Akad Ijarah Sehubungan
                          Dengan Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai
                          Tahap I Tahun 2025 No. 14 tanggal 9 September 2025.
Akad Syariah           : Berarti perjanjian atau kontrak tertulis yaitu Akad Ijarah.
Aset yang Menjadi      : Berarti aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah maupun selama umur
Dasar Sukuk Ijarah       Sukuk Ijarah, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                         Sukuk Ijarah dan Akad Ijarah yang wajib tidak bertentangan dengan Prinsip
                         Syariah di Pasar Modal, yang berupa Objek Ijarah.
Bank Kustodian         : Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan OJK untuk
                         menjalankan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud
                         dalam UUPM, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
BNRI                   : Berarti Berita Negara Republik Indonesia.
BSD City               : Berarti suatu kawasan pemukiman, komersial (Central Business District/
                         CBD) dan industri yang dahulunya dikenal sebagai kota mandiri Bumi
                         Serpong Damai yang lokasinya antara lain terdapat di Kecamatan Serpong,
                         Kecamatan Serpong Utara, dan Kecamatan Setu di Kota Tangerang Selatan
                         dan Kecamatan Legok, Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Cisauk di
                         Kabupaten Tangerang.
Bunga Obligasi         : Berarti jumlah Bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                         Pemegang Obligasi, sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam
                         Perjanjian Perwaliamanatan dengan rincian sebagai berikut:
                         ● Seri A : 6,00 % (enam koma nol nol persen) per tahun ;
                         ● Seri B : 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun; dan
                         ● Seri C : 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun.

Bursa Efek atau BEI    : Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                         sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak
                         lain dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka, yang dalam
                         hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan.
Cicilan Imbalan Ijarah : Berarti sejumlah bagian dari Imbalan Ijarah (Ujrah) yang wajib dibayar
                         oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sebagai imbalan atas hak
                         manfaat Obyek Ijarah, yang disewa kembali oleh Perseroan atas dasar
                         Akad Ijarah, yang pembayarannya akan dilakukan pada setiap Tanggal
                         Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian
                         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yaitu:
                          ●   Seri A : Rp3.000.000.000,- (tiga miliar Rupiah) per tahun atau ekuivalen
                                       sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun;
                          ●   Seri B : Rp9.750.000.000,- (sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta)
                                       per tahun atau ekuivalen sebesar 6,50% (enam koma lima nol
                                       persen) per tahun; dan
                          ●   Seri C : Rp20.250.000.000,- (dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta
                                       Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,75% (enam koma
                                       tujuh lima persen) per tahun.




                                                 iii
Page 6
Daftar Pemegang        : Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
Rekening                 kepemilikan Obligasi oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                         di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah kepemilikan
                         Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi
                         berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI
                         dan daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang
                         kepemilikan Sukuk Ijarah oleh Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
                         Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama, jumlah
                         kepemilikan Sukuk Ijarah, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang
                         Sukuk Ijarah berdasarkan data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                         kepada KSEI.
Denda                    Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                         Obligasi, sebagai akibat adanya keterlambatan kewajiban pembayaran
                         Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu persen)
                         per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang terlambat
                         dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai
                         dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
                         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dengan ketentuan 1 (satu) tahun
                         adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
                         30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Denda Keterlambatan : Berarti sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh Perseroan sebagai
                      akibat dari kelalaian dan keterlambatan Perseroan memenuhi kewajiban
                      pembayaran atau terlambat membayar sehubungan dengan keterlambatan
                      Cicilan Imbalan Ijarah dan keterlambatan permbayaran kembali Sisa Imbalan
                      Ijarah. Batasan besarnya Denda Keterlambatan tersebut akan ditentukan
                      dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan sukuk ijarah. Dana dari
                      Denda keterlambatan tersebut setelah dikurangi dengan kerugian riil (jika
                      ada) yang dialami Pemegang Sukuk Ijarah, apabila terdapat kelebihan akan
                      digunakan sebagai dana sosial dan jika terjadi kekurangan bayar maka
                      harus dibayarkan sesuai dengan jumlah kekurangan bayar yang dimaksud
                      dengan memperhatikan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
Dokumen Emisi          : Berarti Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan
                         dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan, Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Akad Ijarah, Pengakuan Hutang
                         Obligasi, Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah, Perjanjian Penjaminan
                         Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, Perjanjian
                         Agen Pembayaran Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah,
                         Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, Perjanjian Pendaftaran Sukuk
                         Ijarah di KSEI, Persetujuan Prinsip Obligasi, Persetujuan Prinsip Sukuk
                         Ijarah, Prospektus, Prospektus Ringkas, dan dokumen-dokumen lainnya
                         yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah,
                         beserta semua perubahan-perubahannya, penambahan-penambahannya
                         dan/atau pembaharuan-pembaharuannya.
Efek                   : Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam            bentuk
                         konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
                         teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
                         maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau
                         pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang
                         dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal, sebagaimana
                         didefinisikan dalam UUP2SK.




                                               iv
Page 7
Efek Syariah    : Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang mengenai
                  Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
                  a. akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha;
                  b. aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha;
                      dan atau
                  c. aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya;
                  tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal
Emisi           : Berarti kegiatan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah oleh Perseroan
                  untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat melalui Penawaran Umum.
Emiten          : Berarti Pihak yang melakukan Penawaran Umum yaitu Perseroan.
Entitas Anak    : Berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
                  Perseroan sesuai dengan standar akuntansi Indonesia.
Force Majeure   : Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar
                  kemampuan dan kekuasaan para pihak, seperti banjir, gempa bumi,
                  gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara serta wabah penyakit
                  atau epidemi di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara material
                  terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
                  sampai dengan sebelum efektifnya Pernyataan Pendaftaran berdasarkan
                  Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan
                  Sukuk Ijarah.
FPPO            : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi yaitu formulir yang harus
                  diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada Penjamin
                  Emisi Obligasi.
FPPSI           : Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah yaitu formular yang
                  harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                  Penjamin Emisi Sukuk Ijarah.
Grup            : Berarti Perseroan beserta dengan Entitas Anaknya.
Hari Bursa      : Berarti hari dimana BEI melakukan aktivitas transaksi perdagangan efek
                  menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik
                  Indonesia dan ketentuan-ketentuan BEI tersebut.
Hari Kalender   : Berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorian
                  tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang
                  sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hari Kerja      : Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                  yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa
                  yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                  Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.
Ijarah          : Perjanjian antara pihak pemberi sewa barang atau pemberi jasa (mu’jir/ajir)
                  dan pihak penyewa atau pengguna jasa (musta’jir) untuk memindahkan hak
                  guna (manfaat) atas suatu objek Ijarah yang dapat berupa manfaat barang
                  dan/atau jasa dalam waktu tertentu dengan pembayaran sewa dan/atau
                  upah (ujrah) tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan objek Ijarah itu
                  sendiri, dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/
                  POJK.04/2015 yang digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar
                  Modal.




                                         v
Page 8
Imbalan Ijarah (Ujrah) : Berarti semua jumlah keseluruhan dana yang wajib dibayarkan oleh
                         Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah sehubungan dengan Emisi
                         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta perjanjian-
                         perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini, yang berupa Cicilan
                         Imbalan Ijarah, dan Sisa Imbalan Ijarah yang harus dibayar oleh Perseroan
                         dari waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                         Ijarah.
Jumlah Terutang        : Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                         Pemegang Obligasi sehubungan dengan Obligasi, termasuk namun tidak
                         terbatas pada jumlah Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi serta Denda
                         (jika ada) yang terutang dari waktu ke waktu selama berlakunya Perjanjian
                         Perwaliamanatan Obligasi.
Jumlah Kewajiban       : Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
                         Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta
                         perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini termasuk
                         tetapi tidak terbatas pada Cicilan imbalan ijarah dan sisa imbalan ijarah,
                         serta Denda Keterlambatan Akibat Keterlambatan (jika ada) yang menjadi
                         kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu, selama berlakunya Perjanjian
                         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Kesanggupan Penuh      : Berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
(Full Commitment)        Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum ini berdasarkan mana Penjamin
                         Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah berjanji dan mengikatkan
                         diri akan menawarkan dan menjual Obligasi dan Sukuk kepada Masyarakat
                         pada Pasar Perdana dan wajib membeli sisa Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
                         tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari masing-masing
                         Penjamin Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah pada tanggal
                         penutupan masa Penawaran Umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan
                         dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan
                         Emisi Sukuk Ijarah.
Konfirmasi Tertulis     : Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi/Sukuk Ijarah
                         dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening
                         berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dan konfirmasi tersebut
                         menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi/Sukuk Ijarah untuk mendapatkan
                         pembayaran Bunga Obligasi/Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok
                         Obligasi/pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan hak-hak lain yang
                         berkaitan dengan Obligasi/Sukuk Ijarah.
Konfirmasi Tertulis     : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPO               kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
                         menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO, dengan
                         memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
Konfirmasi Tertulis     : Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh KSEI
Untuk RUPSI              kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening, khusus untuk
                         menghadiri RUPSI atau meminta diselenggarakannya RUPSI, dengan
                         memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.
KSEI                   : Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                         Selatan, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
                         dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM yang dalam
                         Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen
                         Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah, dan
                         mengadministrasikan Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan Perjanjian
                         Pendaftaran Obligasi di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di
                         KSEI.




                                                vi
Page 9
                     : Berarti Pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan
Kustodian              dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan hak-hak
                       lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang Rekening yang
                       menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM yang meliputi KSEI,
                       Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.
Manajer Penjatahan   : Berarti PT Indo Premier Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan
                       Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan sesuai dengan syarat-syarat
                       yang ditetapkan dalam Peraturan No. IX.A.7.
Masa Penawaran       : Berarti jangka waktu bagi Masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan
Umum                   Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Prospektus dan
                       Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah yaitu 2 (dua)
                       Hari Kerja.
Masyarakat           : Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara
                       Asing dan/atau badan hukum, baik badan hukum Indonesia maupun
                       badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia
                       maupun bertempat tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia, dengan
                       memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Material             : Berarti suatu transaksi sesuai Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
                       Transaksi Material Dan Pengubahan Kegiatan Usaha, dengan nilai 20%
                       (dua puluh persen) atau lebih dari Ekuitas yang dilakukan dalam 1 (satu)
                       kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan
                       tertentu.
Menkum               : Berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya dikenal dengan
                       nama Menteri Kehakiman Republik Indonesia dan/atau nama lainnya).
Objek Ijarah         : Berarti hak manfaat atas aset tetap (tanah dan bangunan) dengan rincian
                       sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Akad Ijarah yang merupakan satu
                       kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Akad Ijarah, dimana hak
                       manfaat atas Objek ijarah yang diserahkan tersebut tidak bertentangan dan
                       sesuai dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan peraturan perundang-
                       undangan dan dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/
                       POJK.04/2015.
Obligasi             : Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan IV
                       Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 dalam jumlah pokok sebesar
                       Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin secara
                       Kesanggupan Penuh (Full Commitment), dicatatkan di Bursa Efek
                       dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian
                       Pendaftaran Obligasi di KSEI, dan terbagi dalam 3 (tiga) seri dengan
                       ketentuan sebagai berikut:
                       ● Seri A : Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp37.500.000.000,-
                                  (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat
                                  bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per
                                  tahun, berjangka waktu 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal Emisi.
                       ● Seri B : Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp162.500.000.000,-
                                  (seratus enam puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah) dengan
                                  tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol pers-
                                  en) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
                                  Emisi.
                       ● Seri C : Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,-
                                  (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                  6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka
                                  waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                              vii
Page 10
                      Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah
                      Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan
                      tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi, dimana pembayaran
                      Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 23 Desember 2025,
                      sedangkan pembayaran Bunga terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi ini
                      adalah pada tanggal 23 September 2028 untuk Seri A dan 23 September
                      2030 untuk Seri B, dan 23 September 2032 yang juga merupakan Tanggal
                      Pelunasan Pokok. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                      payment) pada saat jatuh tempo.

                      Obligasi ini merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan
                      oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk kepada Pemegang Obligasi melalui
                      Penawaran Umum Berkelanjutan dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
                      Obligasi. Jumlah Obligasi dapat berkurang dengan pembelian kembali
                      sebagai pelunasan berdasarkan persyaratan yang diatur dalam Perjanjian
                      Perwaliamanatan Obligasi.
Otoritas Jasa       : Berarti lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan
Keuangan atau OJK     wewenang pengaturan, pengawaasan, pemerikasaan, dan penyidikan
                      sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal
                      22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah
                      sebagian dengan UUP2SK.
Pemegang Obligasi   : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan
                      memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan dan
                      diadministrasikan dalam:
                      1. Rekening Efek pada KSEI; dan/atau
                      2. Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.
Pemegang Rekening   : Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                      KSEI, yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek atau pihak
                      lain yang disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan UUPM dan Peraturan
                      KSEI.
Pemegang Sukuk      : Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Sukuk Ijarah dan
Ijarah                memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah, yang disimpan
                      dan diadministrasikan dalam:
                      a. Rekening Efek pada KSEI; dan/atau
                      b. Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.
Pemeringkat         : Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”), berkedudukan di
                      Jakarta Selatan.
Pemerintah          : Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Penawaran Umum      : Berarti kegiatan penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dilakukan oleh
                      Perseroan untuk menjual Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat
                      berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM, peraturan pelaksanaannya
                      dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-
                      ketentuan lain yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                      dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
Penawaran Umum      : Berarti kegiatan penawaran umum atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
Berkelanjutan         diterbitkan dan ditawarkan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan
                      POJK No. 36/2014.




                                           viii
Page 11
Pengakuan Utang        : Berarti perjanjian sebagaimana dituangkan dalam Akta Pengakuan Utang
                         Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 03
                         tanggal 2 Juni 2025 dibuat dihadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang,
                         sebagaimana telah diubah dengan Addendum dan Pernyataan Kembali
                         Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I
                         Tahun 2025 No. 09 tanggal 9 September 2025.
Pengakuan Kewajiban : Berarti perjanjian sebagaimana dituangkan dalam Akta Pengakuan
Sukuk Ijarah          Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
                      Tahun 2025 No. 8 tanggal 2 Juni 2025, dibuat dihadapan Syarifudin, S.H.,
                      Notaris di Tangerang, sebagaimana telah diubah dengan Addendum Dan
                      Pernyataan Kembali Pengakuat Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                      Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 13 tanggal 9 September
                      2025.
Penitipan Kolektif     : Berarti jasa penitipan atas efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu
                         pihak yang kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud
                         dalam UUPM.
Penjamin Emisi Efek    : Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
Obligasi dan Sukuk       melaksanakan Penawaran Umum bagi kepentingan Perseroan dan
Ijarah                   menjamin sesuai dengan bagian masing-masing dengan kesanggupan
                         penuh (full commitment) untuk membeli dan membayar sisa Obligasi dan
                         Sukuk Ijarah yang tidak diambil oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan
                         Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                         Sukuk Ijarah. Yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
                         Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                         Ijarah dalam hal ini adlaah PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas,
                         PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana     : Berarti pihak yang akan bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan
Emisi Obligasi dan       penatalaksanaan Emisi sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dalam hal
Sukuk Ijarah             ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Aldiracita
                         Sekuritas Indonesia, dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan syarat-syarat
                         dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
                         Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah.
Peraturan No. IX.A.2   : Berarti Peraturan Bapepam-LK No. IX.A.2 Lampiran atas Keputusan Ketua
                         Bapepam dan LK Nomor: Kep-122/Bl/2009 tanggal 29 Mei 2009 Tentang
                         Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum sebagaimana
                         dicabut sebagian oleh POJK No. 45/2024.
Peraturan No. IX.A.7   : Berarti Peraturan Bapepam-LK No.IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua
                         Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
                         Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pernyataan Efektif     : Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                         ketentuan UUP2SK dan Peraturan OJK Nomor 45 Tahun 2024, yaitu (i)
                         Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada Hari Kerja ke-20 (kedua
                         puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap atau
                         pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan oleh OJK; atau (ii) dalam
                         hal OJK meminta perubahan dan/atau tambahan informasi dari Perseroan
                         dalam jangka waktu 20 Hari Kerja tersebut di atas, maka penghitungan
                         waktu untuk efektifnya Pernyataan Pendaftaran dihitung sejak tanggal
                         diterimanya perubahan dan/atau tambahan informasi dimaksud.
POJK No. 3/2018        : Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tentang Perubahan atas POJK
                         No. 18/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk




                                                ix
Page 12
POJK No. 7/2017        : Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan
                         Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek
                         Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 9/2017        : Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi
                         Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum
                         Efek Bersifat Utang
POJK No. 15/2015       : Berarti Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip
                         Syariah di Pasar Modal.
POJK No. 17/2020       : Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
                         dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 18 /2015      : Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan
                         Persyaratan Sukuk sebagaimana telah diubah dengan juncto Peraturan
                         OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018.
POJK No. 19/2020       : Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang
                         Melakukan Kegatain Sebagai Wali Amanat.
POJK No. 20/2020       : Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang              Kontrak
                         Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 23/ 2017      : Berarti Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2017 tentang Prospektus Awal dan
                         Info Memo.
POJK No. 30/2015       : Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
                         Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
POJK No. 33/2014       : Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
                         Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 34/2014       : Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
                         Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 35/2014       : Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
                         Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 36/2014       : Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 42/2020       : Berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                         Transaksi Benturan Kepentingan.
POJK No. 45/2024       : Berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
                         Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
POJK No. 49/2020       : berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
                         Bersifat Utang dan/atau Sukuk.
POJK No. 53/ 2015      : Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 53/POJK.04/2015 tentang
                         Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal.
POJK No. 55/2015       : Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
                         Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
POJK No. 56/2015       : Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
                         Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal
Perjanjian Agen     : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Pembayaran Obligasi   pelaksanaan pembayaran Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan
                      Denda (jika ada), sebagaimana dituangkan dalam Akta Perjanjian Agen
                      Pembayaran No. 05 tanggal 2 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Syarifudin,
                      S.H., Notaris di Tangerang.



                                               x
Page 13
Perjanjian Agen         : Berarti perjanjian antara Perseroan dan KSEI perihal pelaksanaan
Pembayaran Sukuk          pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah
Ijarah                    dan pembayaran Denda Keterlambatan (jika ada) sebagaimana dituangkan
                          dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV
                          Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 11 tanggal 2 Juni 2025, yang
                          dibuat di hadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal pendaftaran
Obligasi di KSEI         Obligasi di KSEI dengan No. Pendaftaran: SP-066/OBL/KSEI/0425 tanggal
                         2 Juni 2025, yang dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup.
Perjanjian Pendaftaran : Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI, perihal
Sukuk Ijarah di KSEI     pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI dengan No. Pendaftaran: SP-033/
                         SKK/KSEI/0425 tanggal 2 Juni 2025, yang dibuat di bawah tangan dan
                         bermeterai cukup.
Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan Penjamin
Emisi Obligasi          Pelaksana Emisi Obligasi yang dituangkan dalam Akta Perjanjian
                        Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I
                        Tahun 2025 No. 04 tanggal 2 Juni 2025 dibuat dihadapan Syarifudin, S.H.,
                        Notaris di Tangerang, sebagaimana telah diubah dengan Addendum I
                        Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai
                        Tahap I Tahun 2025 No. 41 tanggal 30 Juni 2025, sebagaimana telah diubah
                        dengan Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
                        Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 27 tanggal 23 Juli 2025,
                        sebagaimana telah diubah dengan Addendum III dan Pernyataan Kembali
                        Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong
                        Damai Tahap I Tahun 2025 No. 10 tanggal 9 September 2025.
Perjanjian Penjaminan : Berarti perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan Penjamin
Emisi Sukuk Ijarah      Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah yang sebagaimana dituangkan dalam Akta
                        Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong
                        Damai Tahap IV Tahun 2025 No. 10 tanggal 2 Juni 2025 dibuat dihadapan
                        Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang, sebagaimana telah diubah dengan
                        Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                        Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 45 tanggal 30 Juni 2025,
                        sebagaiman telah diubah dengan Addendum II Perjanjian Penjaminan
                        Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
                        2025 No. 31 tanggal 23 Juli 2025, sebagaimana telah diubah dengan
                        Addendum III Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                        Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 15
                        tanggal 9 September 2025.
Perjanjian              : Berarti perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan Wali Amanat
Perwaliamanatan           yang sebagaimana dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Obligasi                  Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 02 tanggal
                          2 Juni 2025 dibuat dihadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang,
                          sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
                          Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025
                          No. 40 tanggal 30 Juni 2025, sebagaimana telah diubah dengan Addendum II
                          Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai
                          Tahap I Tahun 2025, sebagaimana telah diubah dengan Addendum III Dan
                          Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
                          Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 08 tanggal 9 September
                          2025.




                                                  xi
Page 14
Perjanjian             : Berarti perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dengan Wali
Perwaliamanatan          Amanat yang dimuat dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah             Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap IV Tahun 2025 No. 07 tanggal
                         2 Juni 2025 dibuat dihadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang,
                         sebagaimana telah diubah dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
                         Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025
                         No. 43 tanggal 30 Juni 2025, sebagaimana telah diubah dengan Addendum II
                         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong
                         Damai Tahap I Tahun 2025, sebagaimana telah diubah dengan Addendum III
                         Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
                         Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 12 tanggal
                         9 September 2025.
Pernyataan Penawaran : Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dituangkan
Umum Berkelanjutan     dalam Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Obligasi               Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai No. 01 tanggal 2 Juni 2025 dibuat
                       dihadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah
                       dengan Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV
                       Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 39 tanggal 30 Juni 2025,
                       sebagaimana telah diubah dengan Addendum II Pernyataan Penawaran
                       Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025
                       No. 25 tanggal 23 Juli 2025, sebagaimana telah diubah dengan Addendum III
                       Dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum Obligasi
                       Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 07 tanggal
                       9 September 2025.
Pernyataan Penawaran : Berarti pernyataan yang dibuat oleh Perseroan sebagaimana dituangkan
Umum Berkelanjutan     dalam Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
Sukuk Ijarah           Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai No. 06 tanggal 2 Juni 2025 dibuat
                       dihadapan Syarifudin, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah
                       dengan Addendum I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                       Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 42
                       tanggal 30 Juni 2025, sebagaimana telah diubah dengan Addendum II
                       Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                       Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 28 tanggal 23 Juli 2025,
                       sebagaimana telah diubah dengan Addendum III Dan Pernyataan Kembali
                       Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
                       Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 11 tanggal 9 September
                       2025.
Pernyataan             : Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan
Pendaftaran              dalam rangka Penawaran Umum atau Perusahaan Publik.
Perseroan              : Berarti badan hukum yang akan melakukan Emisi yang dalam hal ini
                         adalah PT Bumi Serpong Damai Tbk, berkedudukan dan berkantor pusat
                         di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, suatu perseroan terbatas
                         yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan
                         Indonesia.
Persetujuan Prinsip    : Berarti persetujuan yang telah diberikan Bursa Efek Indonesia atas
                         permohonan pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Perseroan
                         berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek No. S-08281/BEI.
                         PP2/07-2025 tanggal 16 Juli 2025 diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Perusahaan Asosiasi    : Berarti perusahaan di mana Perseroan mempunyai pengaruh yang
                         signifikan, namun tidak mempunyai pengendalian atau pengendalian
                         bersama, melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan atas kebijakan
                         finansial dan operasional Perusahaan.




                                               xii
Page 15
Perusahaan Efek      : Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi
                       Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi sebagaimana
                       dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal.
Pihak Berelasi       : Berarti, sesuai dengan PSAK 7, adalah orang atau entitas yang terkait
                       dengan entitas tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya

                       a) Orang atau anggota keluarga terdekat terkait entitas pelapor jika orang
                          tersebut:
                          • memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas
                              pelapor;
                          • memiliki pengaruh signifikan terhadap entitas pelapor; atau
                          • personal manajemen manajemen kunci entitas entitas pelapor atau
                              entitas induk entitas pelapor
                       b) Suatu entitas terkait dengan entitas pelapor jika (salah satu);
                          • Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha
                              yang sama.
                          • Suatu entitas adalah Perusahaan asosiasi atau ventura bersama
                              bagi entitas lain (atau Perusahaan asosiasi atau ventura bersama
                              yang merupakan anggota suatu suatu kelompok usaha dimana
                              entitas lain tersebut adalah anggotanya kelompok usaha, dimana
                              entitas lain tersebut adalah anggotanya.
                          • Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga
                              yang sama.
                          • Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas
                              yang lain adalah Perusahaan asosiasi dari entitas ketiga.
                          • Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk
                              imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang
                              terkait dengan entitas pelapor.
                          • Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang
                              yang diidentifikasi dalam butir (a).
                          • Orang yang diidentifikasi dalam butir (a) (i) memiliki pengaruh
                              signifikan terhadap entitas atau anggota menejemen kunci entitas
                              (atau entitas induk dari entitas).
Pokok Obligasi       : Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                       berdasarkan Obligasi yang terutang pada Tanggal Emisi, dengan jumlah
                       pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) yang dijamin
                       secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dengan ketentuan sebagai
                       berikut:
                       ●   Seri A : Rp37.500.000.000,- (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta
                                    Rupiah);
                       ●   Seri B : Rp162.500.000.000,- (seratus enam puluh dua miliar lima
                                    ratus juta Rupiah); dan
                       ●   Seri C : Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
                       Jumlah mana dapat berkurang sehubungan dengan pelaksanaan pembelian
                       kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi yang dibuktikan dengan
                       Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan peraturan perundang-
                       undangan yang berlaku dan persyaratan yang diatur dalam Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi.
Prinsip Syariah di   : Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal
Pasar Modal            berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia,
                       sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan Peraturan OJK No.
                       15/POJK.04/2015 dan/atau Peraturan Otoritas Jasa Keuangan lainnya yang
                       didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.




                                             xiii
Page 16
Prospektus            : Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
                        dengan tujuan agar pihak lain membeli Efek, yang wajib disusun sesuai
                        dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan di sektor Pasar
                        Modal termasuk POJK No. 9/2017
Prospektus Awal       : Berarti dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus
                        yang disampaikan kepada OJK, sebagai bagian dari Pernyataan
                        Pendaftaran, kecuali informasi mengenai Harga Penawaran, Penjaminan
                        Emisi Efek, tingkat bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, atau hal-hal
                        lain yang berhubungan dengan persyaratan penawaran yang belum dapat
                        ditentukan.
Prospektus Ringkas    : Berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal atau Prospektus.
Rekening Efek         : Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
                        dan/atau dana milik Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Ijarah
                        yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek
                        berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek yang ditandatangani
                        dengan Pemegang Obligasi dan/atau Pemegang Sukuk Ijarah.
RUPO                  : Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
RUPS                  : Berarti Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan sesuai
                        dengan ketentuan anggaran dasar perusahaan yang terkait.
RUPSI                 : Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam
                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Satuan                : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan
Pemindahbukuan          dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu
                        Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan    : Berarti satuan jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diperdagangkan,
                        yaitu senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Sertifikat Jumbo       : Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif
Obligasi                KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk kepentingan
                        Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Sertifikat Jumbo       : Berarti bukti penerbitan Sukuk Ijarah yang disimpan dalam Penitipan
Sukuk Ijarah            Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI untuk
                        kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening.
Sisa Imbalan Ijarah   : Jumlah bagian dari pengalihan hak manfaat kembali atas Obyek Ijarah kepada
                        Perseroan, yang dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Ijarah berdasarkan
                        Sukuk Ijarah yang diterbitkan dan ditawarkan melalui Penawaran Umum
                        yang merupakan rangkaian dari Penawaran Umum Berkelanjutan, dalam
                        jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus
                        miliar Rupiah) yang terdiri 3 (tiga) Seri Sukuk Ijarah yang dijamin secara
                        Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dengan ketentuan sebagai berikut:
                        ●   Seri A : Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah);
                        ●   Seri B : Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah); dan
                        ●   Seri C : Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
                        Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                        pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah
                        sebagai pembayaran kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan
                        Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah berdasarkan persyaratan yang diatur dalam
                        Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                              xiv
Page 17
Sukuk                : Berarti Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai
                       sama dan mewakili bagian penyertaan yang tidak terpisahkan atau tidak
                       terbagi atas aset yang mendasarinya, yang dapat berupa:
                       a. kepemilikan aset berwujud tertentu;
                       b. nilai manfaat dan jasa atas aset proyek tertentu atau aktivitas investasi
                           tertentu;
                       c. jasa yang sudah ada maupun akan ada;
                       d. aset proyek tertentu; dan/atau kegiatan yang sudah ditentukan.

Sukuk Ijarah         : Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan IÌ Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
                       2025, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah, yang
                       dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui
                       Penawaran Umum yang merupakan penerbitan Sukuk Ijarah Tahap II
                       dengan jumlah Sisa Sukuk Ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus
                       miliar Rupiah), dengan memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal, yang
                       terdiri 3 (tiga) Seri Sukuk Ijarah yaitu:
                       ●   Seri A : Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah);
                       ●   Seri B : Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh miliar Rupiah); dan
                       ●   Seri C : Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
                       Jumlah Sisa Imbalan Ijarah tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                       pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing Seri Sukuk Ijarah
                       sebagai pembayaran kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dibuktikan dengan
                       Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah berdasarkan persyaratan yang diatur dalam
                       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Sukuk Ijarah         : Berarti Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai, yang akan
Berkelanjutan          ditawarkan oleh Penjamin Emisi Efek kepada Masyarakat melalui
                       Penawaran Umum Berkelanjutan dengan target dana yang akan dihimpun
                       sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah).

Tanggal Distribusi   : Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sertifikat
                       Jumbo Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang dilakukan
                       secara elektronik.
Tanggal Emisi        : Berarti tanggal distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening
                       Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berdasarkan
                       penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sertifikat Jumbo Sukuk
                       Ijarah yang diterima KSEI dari Perseroan yang juga merupakan Tanggal
                       Pembayaran.
Tanggal Pelunasan    : Berarti tanggal jatuh tempo seluruh Pokok Obligasi yang wajib dibayar
Pokok Obligasi         oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening, dengan
                       memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yaitu:
                       ●   Obligasi Seri A :    23 September 2028
                       ●   Obligasi Seri B :    23 September 2030
                       ●   Obligasi Seri C :    23 September 2032
Tanggal Pembayaran   : Tanggal pembayaran dana hasil Penawaran Umum Obligasi kepada
                       Perseroan oleh Penjamin Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi
                       Efek (in good funds) dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
                       Penjaminan Emisi Obligasi dan/atau Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                       Ijarah.
Tanggal Pembayaran   : Tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi, berdasarkan
Bunga Obligasi         Daftar Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
                       Perwaliamanatan Obligasi.




                                               xv
Page 18
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak, yang ditentukan berdasarkan
                       Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dengan
                       memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
Tanggal Pembayaran : Berarti tanggal jatuh tempo dan dapat ditagihnya seluruh Sisa Imbalan Ijarah
Kembali Sisa Imbalan yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening,
Ijarah               dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                     Sukuk Ijarah yaitu:
                          ●   Sukuk Ijarah Seri A :   23 September 2028
                          ●   Sukuk Ijarah Seri B :   23 September 2030
                          ●   Sukuk Ijarah Seri C :   23 September 2032
Tanggal Penjatahan     : Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah,
                         yaitu selambat-lambatnya pada 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penutupan
                         Masa Penawaran Umum.
Tim Ahli Syariah       : Berarti pihak memiliki izin Ahli Syariah Pasar Modal dari OJK yang
                         bertanggungjawab terhadap kesyariahan Sukuk Mudrarabah yang
                         diterbitkan oleh Perseroan berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dewan
                         Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor No. U-0217/DSN-MUI/
                         III/2025 tentang Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah tanggal
                         25 Maret 2025.
UUPM                   : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal
                         10 November 1995 tentang Pasar Modal, yang diterbitkan dalam Lembaran
                         Negara No. 64 Tahun 1995 Tambahan No. 3608 sebagaimana diubah
                         sebagian dengan UUP2SK.
UUPT                   : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tanggal
                         16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diterbitkan dalam
                         Lembaran Negara No. 106 Tahun 2007 Tambahan No. 4756, sebagaimana
                         telah diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
                         Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
                         Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
UUP2SK                 : Berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang
                         Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Wali Amanat            : Berarti PT Bank KB Indonesia Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
                         berkedudukan di Jakarta yang ditunjuk oleh Perseroan sebagai Wali
                         Amanat sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
                         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.




                                                xvi
Page 19
DAFTAR SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN
 No.     Singkatan   Nama Perusahaan
  1.        ACS      PT Adiluhur Cahaya Semesta
  2.        API      PT Aplikasi Properti Indonesia
  3.        AGB      PT Anekagriya Buminusa
  4.      AMSLD      PT AMSL Delta Mas
  5.       AMSLI     PT AMSL Indonesia
  6.        BST      PT Berkah Samudra Tirtamas
  7.        BIA      PT Bumi Indah Asri
  8.        BDD      PT BSD Diamond Development
  9.        BKD      PT Bumi Karawang Damai
 10.      BKS-PP     Badan Kerjasama Pasar Pagi – ITC Mangga Dua
 11.       BMGA      PT Bumi Megah Graha Asri
 12.      BMGU       PT Bumi Megah Graha Utama
 13.        BMS      PT Binamaju Mitra Sejati
 14.       BMSD      PT Bumi Samarinda Damai
 15.        BPM      PT Bumi Paramudita Mas
 16.       BPW       PT Bumi Parama Wisesa
 17.       BISD      PT Bintaro Serpong Damai
 18.        BSS      PT Bumi Sentra Selaras
 19.        BTM      PT Bumi Tirta Mas
 20.        BWJ      PT Bumi Wisesa Jaya
 21.        CTJ      PT Citraagung Tirta Jatim
 22.        CMP      PT Centranusa Majupermai
 23.        DDD      PT Duti Diamond Development
 24.        DCP      PT Duta Cakra Pesona
 25.       DDSM      PT Duta Dharma Sinarmas
 26.        DIG      PT Damai Indah Golf Tbk.
 27.        DKP      PT Duta Karya Propertindo
 28.       DMM       PT Duta Mita Mas
 29.        DRP      PT Dwigunatama Rintisprima
 30.        DLS      PT Dwikarya Langgengsukses
 31.        DSM      PT Duta Semesta Mas
 32.       DUTI      PT Duta Pertiwi Tbk
 33.        EAN      PT Elang Andalan Nusantara
 34.       GDW       PT Grahadipta Wisesa
 35.        GSU      PT Garwita Sentra Utama
 36.        GPC      Global Prime Capital Pte Ltd
 37.        GPT      Global Prime Treasury Pte Ltd
 38.         IIE     PT Indonesia International Expo
 39.         IIG     PT Indonesia Internasional Graha
 40.        IKP      PT Itomas Kembangan Perdana
 41.        ISP      PT Inti Sarana Papan
 42.         ITF     PT Inter Trans Teman Futura
 43.        KBG      PT Karawang Bukit Golf
 44.        KGA      PT Kanaka Grahaasri
 45.         KII     PT Keikyu Itomas Indonesia
 46.        KPD      PT Kembangan Permai Development
 47.        KBM      PT Kharisma Buana Mandiri
 48.        KSP      PT Kurniasubur Permai
 49.        KSM      PT Kurnia Sinergi Mas
 50.        LPL      PT Laksya Prima Lestari
 51.       MCG       PT Mustika Candraguna
 52.       MIMU      PT Mitrakarya Multiguna
 53.        MSI      PT Multiraya Sinarindo
 54.        MKS      PT Mustika Karya Sejati
 55.       MNC       PT Mekanusa Cipta
 56.       MOC       PT Matra Olahcipta




                                xvii
Page 20
No.    Singkatan   Nama Perusahaan
 57.      MSP      PT Misaya Properindo
 58.      PAP      PT Putra Alvita Pratama
 59.      PCP      PT Pastika Candra Pertiwi
 60.      PIM      PT Plaza Indonesia Mandiri
 61.      PLC      PT Panca Lambang Cipta
 62.      PMS      PT Perwita Margasakti
 63.      PMP      PT Phinisi Multi Properti
 64.      PMU      PT Prestasi Mahkota Utama
 65.      PPK      PT Putra Prabukarya
 66.      PPU      PT Pangeran Plaza Utama
 67.      PRS      PT Prima Sehati
 68.      PSA      PT Puri Surya Abadi
 69.      PSP      PT Praba Selaras Pratama
 70.      PTW      PT Putra Tirta Wisata
 71.      PZN      PT Phinisindo Zamrud Nusantara
 72.      RIKS     PT Rimba Kreasi Swasa
 73.      ROR      PT Royal Oriental
 74.     RUKS      PT Ruby Karya Sejahtera
 75.      SDW      PT Sahabat Duta Wisata
 76.      SKW      PT Sahabat Kota Wisata
 77.      SSW      PT Saka Surya Wisesa
 78.       SKI     PT Saptakreasi Indah
 79.      SPE      PT Saranapapan Ekasejati
 80.      SCL      PT Satwika Cipta Lestari
 81.      SMM      PT Serpong Mas Media
 82.     SMTE      PT Serpong Mas Telematika
 83.       SAI     PT Sinar Artotel Indonesia
 84.      SME      PT Sinar Mas Eka
 85.      SMI      PT Sinar Medikamas Invesindo
 86.     SMMA      PT Sinar Mitbana Mas
 87.     SMMI      PT Sinar Mas Intermoda
 88.      SMT      PT Sinar Mas Teladan
 89.      SPM      PT Sinar Pertiwi Megah
 90.      SBM      PT Sentra Berkat Maju
 91.      SSL      PT Sentra Selaras Lestari
 92.      STU      PT Sentra Talenta Utama
 93.     SMW       PT Sinar Mas Wisesa
 94.      SHM      PT Sinar Hankyu Hanshin Mas
 95.      SUM      PT Sinar Usaha Marga
 96.     SUMT      PT Sinar Usaha Mahitala
 97.     SWEK      PT Sinarwijaya Ekapratista
 98.      SWL      PT Sinarwisata Lestari
 99.      SWP      PT Sinarwisata Permai
100.      SMS      PT Sumber Makmur Semesta
101.      SIW      PT Surya Inter Wisesa
102.     SMDM      PT Suryamas Dutamakmur Tbk
103.      SBU      PT Syandana Berkat Usaha
104.      TSA      PT Tajur Surya Abadi
105.      TBB      PT Trans BSD Balaraja
106.      TBS      PT Trans Bumi Serbaraja
107.      TSG      PT Tuwuh Sasana Garjito
108.     WMS       PT Wahana Mitra Swasa
109.      WPR      PT Wijaya Pratama Raya
110.      WSU      PT Wahana Swasa Utama




                             xviii
Page 21
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih rinci dari laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang
paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata uang Rupiah
dan telah disajikan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan) dan peraturan-peraturan dan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan.

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 50, tanggal 16 Januari 1984, dibuat di hadapan
Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register kantor Pengadilan
Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1008/1985, tanggal 25 September 1985 yang kemudian diperbaiki
dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 149, tanggal 27 Oktober 1984, dibuat di hadapan Benny
Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Barat di bawah No. 1007/1985, tanggal 25 September 1985 dan Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 82, tanggal 23 April 1985, dibuat di hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang
telah didaftarkan dalam buku register kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1006/1985
tanggal 25 September 1985. Akta Pendirian beserta perubahannya tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.C2-5710.HT.01.01.Th.85, tanggal
10 September 1985 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
Barat berturut-turut di bawah No.1008/1985, No.1007/1985 dan No.1006/1985, tanggal 25 September
1985 serta telah diumumkan dalam BNRI No.67, tanggal 22 Agustus 1986, Tambahan No.1016.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III,
yaitu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 02, tanggal 1 Juli 2022, dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang, dimana berdasarkan
akta ini para pemegang saham Perseroan telah menyetujui penambahan dan penyesuaian Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2020 Perubahan Anggaran
Dasar berdasarkan akta ini telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0045607.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 4 Juli 2022,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum No. AHU-0126189.AH.01.11.
TAHUN 2022 tanggal 4 Juli 2022.

Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan Usaha
Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Kegiatan Usaha Utama Perseroan adalah menjalankan usaha
dalam real estat yang dimiliki sendiri atau disewa; periklanan; aktivitas taman bertema atau taman
hiburan lainnya; penampungan, penjernihan, dan penyaluran air minum; dan konstruksi bangunan sipil
pengolahan air bersih.

Prospek usaha
Kuatnya permintaan di tahun 2024 didukung oleh insentif PPNDTP yang telah digulirkan pemerintah
hingga akhir 2025, merupakan tanda bahwa industri properti masi memiliki peluang besar di tahun
mendatang. Survei lembaga riset properti, Knight Frank Indonesia, menemukan bahwa responden
yakin sektor properti masih akan tumbuh, khususnya sektor hunian, properti hijau, pariwisata dan kota
metropolitan. Di sisi lain, Perusahaan akan terus waspada dengan beberapa tantangan yang bisa
menghambat pertumbuhan properti tahun ini. Beberapa isu, seperti pelemahan daya beli segmen
menengah, tingginya harga tanah dan kenaikan suku bunga diprediksi akan menjadi tantangan yang
harus dihadapi oleh industri. Strategi Perusahaan tetap fokus pada pangsa pasar yang telah dikenal
baik, diversifikasi terencana, peningkatan stabilitas melalui pendapatan berulang, mempertahankan
landbank yang cukup, tetap terbuka terhadap peluang- peluang segmen baru dalam properti, serta
kolaborasi dengan mitra-mitra strategis. Kami yakin dengan strategi ini, Perusahaan mampu menghadapi
tantangan ke depan dan mencapai target-target yang telah ditetapkan.


                                                  xix
Page 22
2.   Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi

Nama Obligasi             : Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025
                            (“Obligasi”).
Target Dana PUB           : Sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)
Obligasi IV
Jumlah Pokok Obligasi,   : Jumlah Pokok Obligasi yang akan diterbitkan berjumlah sebesar
Jangka Waktu dan Tingkat   Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam 3
Bunga Obligasi             (tiga) seri, dengan ketentuan:
                              Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp37.500.000.000,-
                                       (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat
                                       bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per
                                       tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) Tahun sejak Tanggal
                                       Emisi;
                              Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp162.500.000.000,-
                                       (seratus enam puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah) dengan
                                       tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol
                                       persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) Tahun sejak
                                       Tanggal Emisi;
                              Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp300.000.000.000,-
                                       (tiga ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                                       6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang
                                       berjangka waktu 7 (lima) Tahun sejak Tanggal Emisi;
Harga Penawaran           : 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Perdagangan        : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Pembayaran Kupon Bunga : Triwulanan
Hasil Pemeringkatan       :   id
                                   AA (Double A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Jaminan                   : Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga
                            lainnya, namun sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal
                            1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan
                            seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun tidak
                            bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hak Senioritas Atas Utang : Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan
                            hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun
                            dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
                            khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
                            akan ada.
Penyisihan Dana           : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok
Pelunasan Obligasi          Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan
(Sinking Fund)              dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan
                            Obligasi.
Pembelian Kembali (buy    : Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
back)                       Tanggal Penjatahan. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali
                            untuk sebagian atau seluruh Obligasi sebelum Tanggal Pelunasan Pokok
                            Obligasi. Perseroan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian
                            kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan Obligasi atau
                            disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan
                            memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                            dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                     xx
Page 23
Pembatasan-pembatasan : Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-
dan Kewajiban-kewajiban kewajiban Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi ini
Perseroan (covenants)   diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
                        Perwaliamanatan Obligasi dan diuraikan dalam Bab I Penawaran Umum
                        Berkelanjutan.
Wali Amanat              : PT Bank KB Indonesia Tbk

3.   Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah

Nama Sukuk Ijarah        : Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025
                           (“Sukuk Ijarah”).
Target Dana PUB          : Sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah)
Sukuk Ijarah II
Jumlah Sisa Imbalan      : Jumlah Sisa Imbalan ijarah yang akan diterbitkan sebesar
Ijarah, Jangka Waktu dan   Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam 3
Cicilan Imbalan Ijarah     (tiga) seri, dengan ketentuan:
                             Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan
                                      adalah sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah)
                                      dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga
                                      miliar Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,00% (enam
                                      koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga)
                                      Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                             Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan
                                      adalah sebesar Rp150.000.000.000,- (seratus lima puluh
                                      miliar Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
                                      Rp9.750.000.000,- (sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta
                                      Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,50% (enam koma
                                      lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima)
                                      Tahun terhitung sejak Tanggal Emisi;
                             Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri C yang ditawarkan
                                      adalah sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah)
                                      dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp20.250.000.000,-
                                      (dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun
                                      atau ekuivalen sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
                                      per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) Tahun terhitung
                                      sejak Tanggal Emisi.
Harga Penawaran          : 100% dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah
Satuan Perdagangan       : Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan : Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya
Peringkat Sukuk Ijarah   :   id
                                  AA(sy) (Double A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia.
Penyisihan Dana          : Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah
(Sinking Fund)             ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
                           hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sesuai dengan tujuan rencana
                           penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk Ijarah.
Jaminan                  : Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, namun sesuai
                           dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang
                           Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan seluruh harta kekayaan
                           Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah
                           ada maupun yang akan ada di kemudian hari.




                                                    xxi
Page 24
Pembelian Kembali            : Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
(Buy Back)                     setelah Tanggal Penjatahan. Perseroan dapat melakukan pembelian
                               kembali untuk sebagian atau seluruh Sukuk Ijarah sebelum Tanggal
                               Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah. Perseroan mempunyai hak
                               untuk memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan
                               sebagai pelunasan Sukuk Ijarah atau disimpan untuk kemudian dijual
                               kembali dengan harga pasar, dengan memperhatikan ketentuan dalam
                               Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan peraturan perundang-
                               undangan yang berlaku.
Wali Amanat                  : PT Bank KB Indonesia Tbk

4.   Hasil Pemeringkatan Obligasi & Sukuk Ijarah

Sesuai dengan Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No.49/POJK.04/2020, Perseroan
telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo
No.RC-698/PEF-DIR/V/2025 dan surat Pefindo No.RC-699/PEF-DIR/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025
dari Pefindo, peringkat tersebut berlaku untuk periode 27 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026,
Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai dan Sukuk Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai telah
memperoleh peringkat:

                           id
                             AA                                          id
                                                                           AA (sy)
                        (Double A)                                  (Double A Syariah)

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

5.   Keterangan Obligasi Yang Telah Diterbitkan Dan Jumlah Yang Masih Terhutang Hingga Saat
     Tanggal Prospektus Ini Diterbitkan

                                                                    Tingkat Tanggal Periode Jatuh      Jatuh
No Nama Obligasi    Jumlah Penerbitan Jumlah Terhutang Peringkat
                                                                    Bunga Efektif      Tempo          Tempo
        Obligasi
    Berkelanjutan III
                                                                  AA          31 Maret
 1   Bumi Serpong     Rp252.750.000.000 Rp252.750.000.000      id     7,75%              5 tahun    7 April 2027
                                                          (Double A)            2022
     Damai Tahap I
   Tahun 2022 Seri B
         Sukuk
     Berkelanjutan I                                           AA(sy)
                                                            id                31 Maret
 2   Bumi Serpong     Rp136.500.000.000 Rp136.500.000.000 (Double A 7,75%                5 tahun    7 April 2027
                                                                                2022
     Damai Tahap I                                         Syariah)
   Tahun 2022 Seri B
       Total          Rp389.250.000.000 Rp389.250.000.000

6.   Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya
emisi akan digunakan Perseroan untuk:

a.   Sekitar 88,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan pengembangan infrastruktur kota
     yang terletak di BSD City Tangerang. Pengembangan ini mencakup, namun tidak terbatas pada
     (i) pembangunan dan perbaikan jalan; (ii) pembangunan serta peningkatan saluran pipa air bersih
     dan sistem drainase untuk mendukung pengelolaan air; (iii) pembangunan dan perawatan taman
     serta ruang terbuka hijau; (iv) pembangunan dan perbaikan jaringan listrik serta instalasi lampu
     penerangan jalan umum; (v) pemasangan marka jalan dan rambu lalu lintas; dan (vi) pengembangan
     jaringan utilitas lainnya, seperti sistem telekomunikasi dan pembuangan limbah.

     Sehubungan dengan rencana pengembangan infrastruktur kota yang terletak di BSD City
     Tangerang, Perseroan akan menunjuk lebih dari satu kontraktor yang telah terdaftar sebagai mitra
     resmi Perseroan untuk melakukan pengembangan infrastruktur kota tersebut. Pemilihan kontraktor
     untuk setiap pekerjaan yang telah direncanakan pada tahun 2025 telah dimulai sejak awal tahun



                                                     xxii
Page 25
     dan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan untuk setiap prosesnya. Proses ini akan
     terus berlangsung sepanjang tahun 2025, seiring dengan pelaksanaan pekerjaan tambahan atau
     pekerjaan baru yang direncanakan oleh Perseroan untuk sisa tahun berjalan dan standar proses ini
     akan berlangsung setiap tahun. Pengembangan infrastruktur kota tersebut akan dilakukan secara
     bertahap mulai tahun 2025 yang mengacu pada Master Plan Tahap 3 Perseroan dan ditargetkan
     akan selesai seluruhnya pada tahun 2035; dan

b.   Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja meliputi antara lain pembayaran beban
     umum, administrasi dan beban penjualan.

Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi biaya-
biaya emisi akan digunakan Perseroan untuk:

a.   Sekitar 88,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan pengembangan infrastruktur kota
     yang terletak di BSD City Tangerang. Pengembangan ini mencakup, namun tidak terbatas pada
     (i) pembangunan dan perbaikan jalan; (ii) pembangunan serta peningkatan saluran pipa air bersih
     dan sistem drainase untuk mendukung pengelolaan air; (iii) pembangunan dan perawatan taman
     serta ruang terbuka hijau; (iv) pembangunan dan perbaikan jaringan listrik serta instalasi lampu
     penerangan jalan umum; (v) pemasangan marka jalan dan rambu lalu lintas; dan (vi) pengembangan
     jaringan utilitas lainnya, seperti sistem telekomunikasi dan pembuangan limbah.

     Sehubungan dengan rencana pengembangan infrastruktur kota yang terletak di BSD City
     Tangerang, Perseroan akan menunjuk lebih dari satu kontraktor yang telah terdaftar sebagai mitra
     resmi Perseroan untuk melakukan pengembangan infrastruktur kota tersebut. Pemilihan kontraktor
     untuk setiap pekerjaan yang telah direncanakan pada tahun 2025 telah dimulai sejak awal tahun
     dan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan untuk setiap prosesnya. Proses ini akan
     terus berlangsung sepanjang tahun 2025, seiring dengan pelaksanaan pekerjaan tambahan atau
     pekerjaan baru yang direncanakan oleh Perseroan untuk sisa tahun berjalan dan standar proses ini
     akan berlangsung setiap tahun. Pengembangan infrastruktur kota tersebut akan dilakukan secara
     bertahap mulai tahun 2025 yang mengacu pada Master Plan Tahap 3 Perseroan dan ditargetkan
     akan selesai seluruhnya pada tahun 2035; dan

b.   Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja meliputi antara lain pembayaran beban
     umum, administrasi dan beban penjualan.

7.   Struktur Permodalan

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan di atas 5% pada
saat Prospektus ini diterbitkan, adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan
Rapat No. 15, tanggal 21 September 2020, dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang
telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana telah diterima dan dicatat berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0393269 tanggal 1 Oktober 2020,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum No. AHU-0165119.AH.01.11.
TAHUN 2020 tanggal 1 Oktober 2020 dan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Agustus 2025 yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai nominal Rp100,- per saham
                  Keterangan                                       Jumlah nilai nominal
                                                Jumlah saham                               Persentase (%)
                                                                            (Rp)
Modal Dasar                                       40.000.000.000         4.000.000.000.000               -
Pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5%:
PT Paraga Artamida                                  8.522.862.464         852.286.246.400            40,26
PT Ekacentra Usahamaju                              5.425.964.486         542.596.448.600            25,63




                                                xxiii
Page 26
                                                                 Nilai nominal Rp100,- per saham
                     Keterangan                                          Jumlah nilai nominal
                                                      Jumlah saham                               Persentase (%)
                                                                                 (Rp)
Pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5%:
Muktar Widjaja (Presiden Komisaris)                          106.210.500          10.621.050.000               0,50
Michael Jackson Purwanto Widjaja (Wakil Presiden              13.123.100           1.312.310.000               0,06
Direktur)
Syukur Lawigena (Direktur)                                    1.400.000              140.000.000               0,01
Liauw Herry Hendarta (Direktur)                                 700.000               70.000.000                0*)
Masyarakat**)                                             6.844.034.562          684.403.456.200              32,32
Saham Treasuri                                              257.070.700           25.707.070.000               1,22
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      21.171.365.812        2.117.136.581.200             100,00
Modal Portepel                                           18.828.634.188        1.882.863.418.800                  -
*) Merupakan pembulatan, sebagaimana tertulis dalam Surat Perseroan kepada OJK No. 106/IR-CS/BSD/IX/2025 terkait
Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Agustus 2025.
**) Termasuk saham Warkat/Scrip dan Non Warkat/Scripless.


Sehubungan dengan kewajiban pelaporan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Perseroan
telah melakukan pelaporan terkait Pemilik Manfaat dari Perseroan kepada Instansi Pemerintah terkait
yaitu Menkum, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan tanggal 23 Desember 2022, yang
menyatakan bahwa Pemilik Manfaat Perseroan adalah Margaretha Nathalia Widjaja.

Berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, jumlah kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan per
tanggal 31 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

          Pemegang                                   Jumlah                Jumlah nilai nominal
 No.                          Jabatan                                                              Persentase %
           Saham                                     saham                        (Rp)
                             Presiden
 1.      Muktar Widjaja                            106.210.500               10.621.050.000            0,50
                            Komisaris
        Michael Jackson    Wakil Presiden
 2.                                                13.123.100                 1.312.310.000            0,06
        Purwanto Widjaja     Direktur
 3.     Syukur Lawigena      Direktur               1.400.000                  140.000.000             0,01
          Liauw, Herry
 4.                           Direktur              700.000                    70.000.000              0*)
            Hendarta
                                   Jumlah          121.433.600               12.143.360.000            0,57
*) Merupakan pembulatan, sebagaimana tertulis dalam Surat Perseroan kepada OJK No. 106/IR-CS/BSD/IX/2025 terkait
Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Agustus 2025.


8.     Ikhtisar Data Keuangan Penting

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk
periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025, dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, Auditor Independen, berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Ikatan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan menyatakan opini wajar
tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00938/2.1090/AU.1/03/1905-2/1/VIII/2025
tanggal 15 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh akuntan publik Benedictus Yuliando, CPA (Registrasi
Akuntan Publik No. AP. 1905).

Informasi keuangan Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian
Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 yang tidak diaudit, serta disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus.



                                                      xxiv
Page 27
LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                        (dinyatakan dalam Rupiah)
                                                31 Maret                                      31 Desember
Uraian
                                                  2025                             2024                           2023
Total Aset Lancar                              30.861.177.277.748               30.653.815.237.807             29.184.880.479.408
Total Aset Tidak Lancar                        45.040.813.033.293               45.369.533.649.039             37.642.768.006.985
Total Aset                                     75.901.990.311.041               76.023.348.886.846             66.827.648.486.393
Total Liabilitas Jangka Pendek                 12.928.139.571.557               14.333.486.036.630             11.897.714.398.814
Total Liabilitas Jangka Panjang                14.541.202.774.435               14.370.534.696.212             13.728.347.883.901
Total Liabilitas                               27.469.342.345.992               28.704.020.732.842             25.626.062.282.715
Total Ekuitas                                  48.432.647.965.049               47.319.328.154.004             41.201.586.203.678
Total Liabilitas dan Ekuitas                   75.901.990.311.041               76.023.348.886.846             66.827.648.486.393

LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                                        (dinyatakan dalam Rupiah)
                                                       31 Maret                                      31 Desember
                 Uraian
                                              2025                 2024*                      2024                2023
Pendapatan usaha                         2.700.904.014.931   3.774.499.930.247          13.796.572.148.837 11.539.141.250.155
Beban usaha                              1.101.177.693.155      967.567.368.964          4.347.479.661.584   3.501.518.678.561
Laba usaha                                 595.468.325.129   1.683.359.615.198           4.468.905.803.578   2.910.167.966.982
Penghasilan (beban) lain-lain – bersih   (288.330.738.932)   (189.953.035.487)             128.246.534.261 (1.483.629.391.479)
Laba tahun berjalan                        329.940.786.660   1.540.281.275.610           4.917.670.536.213   2.259.456.837.723
Jumlah penghasilan komprehensif            366.816.922.728   1.521.339.601.335           4.917.573.874.911   2.720.005.630.794
Laba per saham - Dasar
                                                       14,63                    68,71                 208,43                  93,02
(Rupiah penuh)
*tidak diaudit


LAPORAN ARUS KAS
                                                                                                        (dinyatakan dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                                     31 Desember
                 Uraian
                                                2025                    2024*                  2024                   2023
 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
                                           (354.564.625.386)          45.510.172.534       916.030.528.262        840.493.807.756
 untuk) Aktivitas Operasi
 Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
                                            997.234.999.337          (72.659.625.421) (2.715.094.311.001)        (315.001.477.009)
 untuk) Aktivitas Investasi
 Kas Bersih Diperoleh Dari (Digunakan
                                         (1.658.460.217.048)         270.556.994.508      1.232.882.557.399      (312.903.780.210)
 untuk) Aktivitas Pendanaan
*tidak diaudit


RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                         31 Maret                       31 Desember
KETERANGAN
                                                                           2025                 2024                  2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Usaha                                                         -28,44%               19,56%                12,74%
Laba Usaha                                                               -64,63%               53,56%                -21,45%
Total Aset                                                                -0,16%               13,76%                  2,81%
Total Liabilitas                                                          -4,30%               12,01%                 -4,93%
Total Ekuitas                                                              2,35%               14,85%                  8,30%

Rasio Profitabilitas (%)
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Total Aset                      0,43%                 6,47%                 3,38%
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas                         0,68%                10,39%                 5,48%
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Pendapatan                     12,22%                35,64%                19,58%
Rasio Laba (rugi) Usaha Terhadap Pendapatan                              22,05%                32,39%                25,22%
Rasio Laba (rugi) Kotor Terhadap Pendapatan                              62,82%                63,90%                55,56%




                                                               xxv
Page 28
                                                                 31 Maret                     31 Desember
KETERANGAN
                                                                   2025               2024                    2023
Rasio Likuiditas (x)
Rasio Aset Lancar Terhadap Liabilitas Jangka Pendek                2,39x              2,14x                   2,45x
Rasio Total Kewajiban Terhadap Total Aset                          0,36x              0,38x                   0,38x
Rasio Total Kewajiban Terhadap Ekuitas                             0,57x              0,61x                   0,62x
Debt to Equity Ratio(1)                                            0,28x              0,30x                   0,29x
Net Debt to Equity Ratio(2)                                        0,08x              0,07x                   0,02x
Interest Coverage Ratio(3)                                         3,68x              8,81x                   4,84x
Debt Service Coverage Ratio(4)                                     1,46x              1,63x                   1,65x
Catatan:
1. Dihitung dari jumlah utang berbunga (interest-bearing debt) (31 Maret 2025: Rp13.697.025.217.318; 31 Desember
    2024: Rp14.424.361.123.307; 31 Desember 2023: Rp11.792.020.569.373) dibagi dengan ekuitas (31 Maret 2025:
    Rp48.432.647.965.049; 31 Desember 2024: Rp47.319.328.154.004; 31 Desember 2023: Rp41.201.586.203.678).
2. Dihitung dari selisih antara jumlah utang berbunga (interest-bearing debt) dengan jumlah kas dan setara kas dan
    investasi jangka pendek (31 Maret 2025: Rp3.695.912.487.814; 31 Desember 2024: Rp3.421.366.907.185; 31 Desember
    2023: Rp984.190.298.765) dibagi dengan ekuitas (31 Maret 2025: Rp48.432.647.965.049; 31 Desember 2024:
    Rp47.319.328.154.004; 31 Desember 2023: Rp41.201.586.203.678).
3. Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025: Rp853.977.859.053; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213; 31 Desember
    2023: Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final
    dan pajak penghasilan (31 Maret 2025: Rp422.120.861.667; 31 Desember 2024: Rp5.350.824.819.360; 31 Desember
    2023: Rp2.658.350.283.437) ditambah dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493) dan beban depresiasi dan amortisasi (31 Maret 2025:
    Rp200.086.325.268; 31 Desember 2024: Rp755.430.192.384; 31 Desember 2023: Rp566.538.904.908).
4. Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025 annualized: Rp3.415.911.436.212; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213;
    31 Desember 2023: Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan jumlah pembayaran angsuran pinjaman dan surat berharga yang
    jatuh tempo dalam waktu satu tahun (31 Maret 2025: Rp2,110,851,289,295; 31 Desember 2024: Rp3,446,906,913,284;
    31 Desember 2023: Rp1,629,903,537,486) dan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493).


RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN OLEH KREDITUR

Keterangan                                            Persyaratan Rasio Keuangan          Rasio per 31 Maret 2025
Interest Coverage Ratio(1)                                   Minimal 1,50x                         3,68x
Debt-Service Coverage Ratio(2)                               Minimal 1,20x                         1,46x
Debt to Equity Ratio(3)                                     Maksimal 2,00x                         0,28x

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Current Ratio                                                     ≥ 1x                              2,39x
EBITDA                                                           Positif                            Positif
Interest Coverage Ratio(1)                                       ≥ 1,5x                             3,68x
Debt to Equity Ratio(3)                                          ≤ 2,5x                             0,28x

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Current Ratio                                                   >120%                               2,39x
Adjusted DSCR                                                   ≥ 100%                              6,07x
Debt to Equity Ratio(3)                                         < 200%                              0,28x
Interest Coverage Ratio(1)                                      > 150%                              3,68x
Catatan:
(1) Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025: Rp853.977.859.053; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213; 31 Desember
    2023: Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final
    dan pajak penghasilan (31 Maret 2025: Rp422.120.861.667; 31 Desember 2024: Rp5.350.824.819.360; 31 Desember
    2023: Rp2.658.350.283.437) ditambah dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493) dan beban depresiasi dan amortisasi (31 Maret 2025:
    Rp200.086.325.268; 31 Desember 2024: Rp755.430.192.384; 31 Desember 2023: Rp566.538.904.908).
(2) Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025 annualized: Rp3.415.911.436.212; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213;
    31 Desember 2023: Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan jumlah pembayaran angsuran pinjaman dan surat berharga yang
    jatuh tempo dalam waktu satu tahun (31 Maret 2025: Rp2,110,851,289,295; 31 Desember 2024: Rp3,446,906,913,284;
    31 Desember 2023: Rp1,629,903,537,486) dan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493).
(3) Dihitung dari jumlah utang berbunga (interest-bearing debt) (31 Maret 2025: Rp13.697.025.217.318; 31 Desember
    2024: Rp14.424.361.123.307; 31 Desember 2023: Rp11.792.020.569.373) dibagi dengan ekuitas (31 Maret 2025:
    Rp48.432.647.965.049; 31 Desember 2024: Rp47.319.328.154.004; 31 Desember 2023: Rp41.201.586.203.678).




                                                        xxvi
Page 29
9.    Keterangan Mengenai Entitas Anak, Entitas Anak Tidak Langsung, Entitas Asosiasi Dan
      Ventura Bersama

Saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan saham pada 29 Entitas Anak yang
dimiliki secara langsung, 48 Entitas Anak yang dimiliki secara tidak langsung, 29 Entitas Asosiasi dan
Ventura Bersama dengan rincian sebagai berikut:


                                                                                         Kontribusi
                                            Kegiatan    Tahun      Tahun    Kepemilikan
No     Nama Perusahaan         Domisili                                                 Pendapatan   Status
                                             Utama    Beroperasi Penyertaan     (%)
                                                                                            (%)
                                              KEPEMILIKAN LANGSUNG
 1      PT Duta Pertiwi Tbk  Jakarta       Perumahan     1984       2010      92,38%      19,96%    Beroperasi
           PT Suryamas
 2                           Jakarta    Perumahan           1993    2024      98,97%       2,09%    Beroperasi
         Dutamakmur Tbk
          PT Trans Bumi               Pengusahaan
 3                          Tangerang                       2022    2016      95,00%       0,84%    Beroperasi
            Serbaraja                 proyek jalan tol
 4    PT Duta Cakra Pesona Tangerang   Perkantoran          2017    2014      59,99%       1,35%    Beroperasi
 5    PT Sinar Mas Teladan   Jakarta   Perkantoran          1988    2010      72,68%       0,67%    Beroperasi
 6     PT Sinar Mas Wisesa Balikpapan   Perumahan           1986    2010      54,99%       2,31%    Beroperasi
                                                                                                      Belum
 7    PT Surya Inter Wisesa    Tangerang        -             -     2012      99,99%       0,00%
                                                                                                    beroperasi
       PT Bumi Pamarudita                                                                             Belum
 8                             Surabaya         -             -     2011      99,99%       0,00%
               Mas                                                                                  beroperasi
 9     PT Bumi Indah Asri      Tangerang    Investasi       2017    2014      99,99%       5,36%    Beroperasi
       Global Prime Capital
10                             Singapore    Investasi       2015    2015      100,00%      0,00%    Beroperasi
            Pte., Ltd.
        PT Praba Selaras
 11                            Tangerang    Investasi       2015    2013      99,99%       0,00%    Beroperasi
             Pratama
12    PT Sinar Pertiwi Megah   Tangerang    Investasi       2022    2013      99,99%       0,00%    Beroperasi
        PT Pastika Candra                                                                             Belum
13                             Tangerang    Investasi         -     2013      99,99%       0,01%
              Pertiwi                                                                               beroperasi
        PT Garwita Sentra
14                             Tangerang      Sewa          2014    2013      99,99%       0,24%    Beroperasi
              Utama
        PT Sentra Selaras
15                             Tangerang    Investasi       2014    2013      99,99%       0,00%    Beroperasi
              Lestari
                                                                                                       Belum
16 PT Bumi Sentra Selaras      Surabaya         -             -     2014       0,01%       0,00%
                                                                                                     beroperasi
                                                                                                       Belum
17 PT Sinar Usaha Marga Palembang               -             -     2012     0,00057%      0,00%
                                                                                                     beroperasi
       PT Sentra Talenta
18                             Tangerang    Investasi       2012    2012      99,99%       0,00%    Beroperasi
            Utama
19    PT Bumi Wisesa Jaya      Tangerang    Investasi       2015    2013      99,99%       0,00%    Beroperasi
        PT Sinar Usaha                                                                                Belum
20                             Tangerang        -             -     2012      99,99%       0,00%
           Mahitala                                                                                 beroperasi
                                                                                                      Belum
21 PT Sinar Mas Intermoda Tangerang             -             -     2021      99,99%       0,00%
                                                                                                    beroperasi
     PT Wahana Swasa
22                             Tangerang    Investasi       2022    2015      99,99%       0,00%    Beroperasi
           Utama
      PT Sinar Hankyu                                                                                 Belum
23                             Tangerang   Perumahan          -     2025      51,00%       0,00%
        Hanshin Mas                                                                                 beroperasi
24 PT Satwika Cipta Lestari    Tangerang   Transportasi     2020    2015      99,99%       0,03%    Beroperasi
     PT Sumber Makmur                                                                                 Belum
25                             Tangerang        -             -     2015      99,99%       0,00%
          Semesta                                                                                   beroperasi
                                                                                                      Belum
26 PT TransBSD Balaraja        Tangerang        -             -     2013      99,99%       0,00%
                                                                                                    beroperasi
                                                                                                      Belum
27      PT Duta Mitra Mas      Tangerang        -             -     2013      99,99%       0,00%
                                                                                                    beroperasi
       PT Bumi Karawang                                                                               Belum
28                             Karawang         -             -     2012      99,50%       0,00%
            Damai                                                                                   beroperasi
                                                                                                      Belum
29 PT Laksya Prima Lestari Tangerang            -             -     2015      99,99%       0,00%
                                                                                                    beroperasi




                                                          xxvii
Page 30
                                                                                         Kontribusi
                                           Kegiatan     Tahun      Tahun    Kepemilikan
No    Nama Perusahaan        Domisili                                                   Pendapatan    Status
                                            Utama     Beroperasi Penyertaan     (%)
                                                                                            (%)
                                          KEPEMILIKAN TIDAK LANGSUNG
1 PT Putra Alvita Pratama     Bekasi      Perumahan      1994       2004      49,44%       5,69%    Beroperasi
2 PT Duta Semesta Mas         Jakarta     Mixed use      2015       2005      92,38%       1,82%    Beroperasi
                                                                                                      Belum
3 PT Mitrakarya Multiguna    Surabaya    Pergudangan     2016       2004      75,74%       0,00%
                                                                                                    beroperasi
                                            Pusat
      PT Wijaya Pratama
4                            Semarang    perbelanjaan    2007       2013      68,28%       1,24%    Beroperasi
            Raya
                                           dan hotel
     PT Itomas Kembangan
5                           Jakarta       Perumahan         2015   2014       39,28%      1,05%     Beroperasi
            Perdana
6     PT Mekanusa Cipta     Cibubur       Perumahan         1997   1994       92,38%      1,61%     Beroperasi
7    PT Kurniasubur Permai  Cibubur       Perumahan         2021   1996       92,38%      0,00%     Beroperasi
8      PT Royal Oriental    Jakarta       Perkantoran       1997   1994       68,46%      2,56%     Beroperasi
     PT Kembangan Permai
9                           Jakarta       Perumahan         2005   2005       73,90%      0,00%     Beroperasi
          Development
         PT Anekagriya
10                          Cibubur       Perumahan         1997   1996       92,38%      1,47%     Beroperasi
           Buminusa
11      PT Prima Sehati     Cibubur       Perumahan         1997   1996       92,38%      1,50%     Beroperasi
12    PT Putra Prabukarya   Cibubur       Perumahan         1997   1995       92,38%      0,00%     Beroperasi
13   PT Sinarwisata Permai Balikpapan        Hotel          1994   1993       92,38%      0,00%      Dormant
      PT Prestasi Mahkota                                                                             Belum
14                           Bekasi            -              -    1996       92,38%      0,00%
             Utama                                                                                  beroperasi
         PT Sinarwijaya
15                         Tangerang      Perumahan         1991   1990       92,38%       0,11%    Beroperasi
           Ekapratista
     PT Phinisindo Zamrud                    Pusat
16                           Depok                          2004   2004       71,57%      0,02%     Beroperasi
           Nusantara                     perbelanjaan
                                          Apartemen
17 PT Perwita Margasakti      Jakarta      dan pusat        1995   1993       92,38%      0,14%     Beroperasi
                                         perbelanjaan
18  PT Misaya Properindo      Cibubur     Perumahan         1999   1997       92,38%      0,01%     Beroperasi
      PT Saranapapan
19                            Cipanas     Perumahan         1994   1993       92,38%      0,00%     Beroperasi
          Ekasejati
20 PT Mustika Karya Sejati    Jakarta     Perumahan         1994   1995       92,38%      0,65%     Beroperasi
21 PT Putra Tirta Wisata      Bekasi     Arena rekreasi     2015   2013       49,28%      0,02%     Beroperasi
22 PT Kanaka Grahaasri        Cibubur     Perumahan         1997   1995       92,38%      0,00%     Beroperasi
     PT Pangeran Plaza
23                            Cipanas     Perumahan         1994   1993       92,38%      0,00%     Beroperasi
           Utama
24 PT Sinarwisata Lestari     Jakarta        Hotel          1996   1990       92,38%      0,00%      Dormant
       PT Duta Karya                                                                                  Belum
25                            Jakarta          -              -    1997       46,19%      0,00%
        Propertindo                                                                                 beroperasi
       PT Centranusa                     Investasi dan
26                            Jakarta                       1997   2024       98,97%      0,06%     Beroperasi
        Majupermai                        perumahan
27 PT Tajur Surya Abadi       Jakarta     Perumahan         2012   2024       66,31%      0,62%     Beroperasi
                                                                                                      Belum
28   PT Inti Sarana Papan     Jakarta          -              -    2024       98,97%      0,00%
                                                                                                    beroperasi
29 PT Saptakreasi Indah    Jakarta       Hotel              1994   2024       98,97%      0,00%      Dormant
30 PT Multiraya Sinarindo  Jakarta    Perumahan             2004   2024       98,97%      0,00%     Beroperasi
    Global Prime Treasury           Jasa keuangan
31                        Singapore                         2015   2015      100,00%      0,00%     Beroperasi
          Pte., Ltd.                    lainnya
32 PT Mustika Candraguna   Jakarta    Perumahan             2017   2012       72,66%      0,00%     Beroperasi
     PT Bumi Samarinda                                                                                Belum
33                        Samarinda         -                 -    2012       35,74%      0,00%
            Damai                                                                                   beroperasi
                                                                                                      Belum
34 PT Grahadipta Wisesa      Surabaya          -              -    2011       54,99%      0,00%
                                                                                                    beroperasi
   PT Bumi Megah Graha
35                           Tangerang    Apartemen         2018   2016       54,99%      5,24%     Beroperasi
         Utama
   PT Bumi Megah Graha
36                           Tangerang    Apartemen         2014   2014       54,99%      0,12%     Beroperasi
           Asri




                                                          xxviii
Page 31
                                                                                               Kontribusi
                                             Kegiatan         Tahun      Tahun    Kepemilikan
No    Nama Perusahaan          Domisili                                                       Pendapatan     Status
                                              Utama         Beroperasi Penyertaan     (%)
                                                                                                  (%)
     PT Inter Trans Teman                                                                                     Belum
37                             Tangerang         -              -        2023       99,99%      0,00%
            Futura                                                                                          beroperasi
                                                                                                              Belum
38 PT Phinisi Multi Properti   Makassar          -              -        2014       68,00%      0,01%
                                                                                                            beroperasi
                                                                                                              Belum
40 PT Serpong Mas Media Tangerang                -              -        2020       99,99%      0,00%
                                                                                                            beroperasi
     PT Berkah Samudra
41                             Tangerang Pengelolaan air      2024       2022       99,99%      0,31%       Beroperasi
          Tirtamas
                                                                                                              Belum
42 PT Wahana Mitra Swasa Tangerang               -              -        2022       80,00%      0,00%
                                                                                                            beroperasi
                                                                                                              Belum
43   PT Kurnia Sinergi Mas      Cibubur          -              -        2024       51,00%      0,00%
                                                                                                            beroperasi
      PT Panca Lambang                                                                                        Belum
44                              Bekasi           -              -        2021       49,24%      0,00%
             Cipta                                                                                          beroperasi
       PT Dwigunatama
45                              Jakarta     Perumahan         1994       2024       49,49%      0,06%       Beroperasi
          Rintisprima
         PT Dwikarya
46                              Jakarta     Perumahan         2009       2024       49,49%      0,02%       Beroperasi
       Langgengsukses
      PT Kharisma Buana
47                              Jakarta        Jasa           2011       2024       49,49%      0,01%       Beroperasi
            Mandiri
                                                                                                              Belum
48    PT Puri Surya Abadi       Jakarta     Perumahan           -        2024       66,31%      0,00%
                                                                                                            beroperasi
                                                       Asosiasi/JV
                                            Apartemen                                              -
1     PT Matra Olahcipta        Jakarta     dan pusat       2002         2002       50,00%                  Beroperasi
                                           perbelanjaan
                                              Pusat                                                -
      PT Plaza Indonesia
2                               Jakarta    perbelanjaan     2019         2019       48,48%                  Beroperasi
           Mandiri
                                             dan hotel
      PT Citraagung Tirta                     Pusat                                                -
3                              Surabaya                     2006         2006       40,00%                  Beroperasi
             Jatim                         perbelanjaan
                                              Pusat                                                -
4 PT Sahabat Kota Wisata        Cibubur                     2021         2018       40,00%                  Beroperasi
                                           perbelanjaan
                                              Pusat                                                -
5 PT Sahabat Duta Wisata        Bekasi                      2022         2019       40,00%                  Beroperasi
                                           perbelanjaan
      DIRE Simas Plaza                                                                             -
6                               Jakarta      Investasi        2019       2019       38,83%                  Beroperasi
         Indonesia
                                              Pusat                                                -
7     PT AMSL Delta Mas        Cikarang                       2024       2013       33,00%                  Beroperasi
                                           perbelanjaan
                                              Pusat                                                -
8     PT AMSL Indonesia        Tangerang                      2015       2012       33,00%                  Beroperasi
                                           perbelanjaan
     PT Adiluhur Cahaya                                                                            -          Belum
9                              Tangerang         -              -        2024       30,00%
           Semesta                                                                                          beroperasi
10 PT Karawang Bukit Golf      Karawang        Golf           1996       2017       27,23%         -        Beroperasi
11 PT Binamaju Mitra Sejati    Surabaya   Perumahan           2003       2003       25,50%         -        Beroperasi
     PT Aplikasi Properti                Portal web dan                                            -          Belum
12                             Tangerang                        -        2023       25,00%
          Indonesia                      platform digital                                                   beroperasi
      PT Tuwuh Sasana                    Sewa ruangan                                              -
13                             Tangerang                      2020       2023       11,00%                  Beroperasi
            Garjito                           kantor
                                                                                                   -          Belum
14     PT Sinar Mas Eka         Jakarta          -              -        2024       10,00%
                                                                                                            beroperasi
       PT Keikyu Itomas                                                                            -
15                              Jakarta     Apartemen         2018       2018       10,00%                  Beroperasi
          Indonesia
                                               Jasa                                                -
         PT Indonesia
16                             Tangerang    pengaturan        2016       2014       0,01%                   Beroperasi
      International Graha
                                              acara
     PT Syandana Berkat                                                                            -
17                             Tangerang    Perumahan         2022       2022       60,00%                  Beroperasi
           Usaha
      PT Bumi Parama                                                                               -
18                             Tangerang    Perumahan         2013       2012       51,00%                  Beroperasi
          Wisesa




                                                            xxix
Page 32
                                                                                           Kontribusi
                                         Kegiatan         Tahun      Tahun    Kepemilikan
No    Nama Perusahaan       Domisili                                                      Pendapatan     Status
                                          Utama         Beroperasi Penyertaan     (%)
                                                                                              (%)
                                                                                               -          Belum
19 PT Saka Surya Wisesa     Tangerang        -              -         2024      51,00%
                                                                                                        beroperasi
       PT Serpong Mas                                                                          -
20                          Tangerang Telekomunikasi      2016       2015       49,50%                  Beroperasi
          Telematika
         PT Indonesia                                                                          -
21                          Tangerang Sewa dan hotel      2014       2011       49,00%                  Beroperasi
      International Expo
     BSK Pasar Pagi - ITC                  Pusat                                               -
22                           Jakarta                      2005       2005       40,00%                  Beroperasi
         Mangga Dua                     perbelanjaan
       PT BSD Diamond                                                                          -
23                          Tangerang   Perumahan         2018       2016       40,00%                  Beroperasi
         Development
        PT Sinar Artotel                                                                       -          Belum
24                          Tangerang Jasa perhotelan       -        2019       40,00%
           Indonesia                                                                                    beroperasi
25   PT Sinar Mitbana Mas   Tangerang    Perumahan        2022       2020       40,00%         -        Beroperasi
                                           Pusat                                               -
26 PT Sentra Berkat Maju    Tangerang                     2022       2022       40,00%                  Beroperasi
                                        perbelanjaan
                                                                                               -          Belum
27 PT Rimba Kreasi Swasa Tangerang           -              -        2023       35,00%
                                                                                                        beroperasi
       PT Duti Diamond                                                                         -          Belum
28                           Jakarta    Perumahan           -        2019       30,00%
         Development                                                                                    beroperasi
        PT Ruby Karya                                                                          -          Belum
29                           Bekasi     Perumahan           -        2023       25,00%
          Sejahtera                                                                                     beroperasi

10. Faktor Risiko

A. Risiko Utama yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
   Risiko Utama yang dihadapi oleh Perseroan adalah perubahan dan dinamika kondisi ekonomi yang
   dapat berdampak kepada permintaan konsumen dan berakibat pada kinerja Perseroan.

B. Risiko yang Berkaitan dengan Kegiatan Usaha Perseroan dan Entitas Anak
   1. Risiko Pendapatan
   2. Risiko Terkait Penyewaan Properti Investasi
   3. Risiko Kegagalan Perseroan Memenuhi Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Dalam
       Industri
   4. Risiko Kredit
   5. Risiko Keuangan dan Likuiditas
   6. Risiko Peningkatan Suku Bunga
   7. Risiko Pemasaran
   8. Risiko Perencanaan
   9. Risiko Teknologi
   10. Risiko Biaya
   11. Risiko Reputasi
   12. Risiko Sebagai Perusahaan Induk
   13. Risiko Sumber Daya Manusia
   14. Risiko Persaingan Usaha Perseroan.

C. Risiko Umum
   1. Risiko Perubahan Kurs/Valuta Asing
   2. Risiko Kepatuhan
   3. Risiko Hukum
   4. Risiko Kebijakan Pemerintah
   5. Risiko Ketentuan Negara Lain Atau Peraturan Internasional




                                                         xxx
Page 33
D. Risiko Investasi Bagi Investor
   Pembeli Obligasi dan Sukuk yang dalam hal ini bertindak sebagai investor akan menghadapi risiko
   gagal bayar pokok pada saat jatuh tempo dan atau pembayaran bunga jika Perseroan mengalami
   kesulitan keuangan. Selain itu. investor pembeli Obligasi dan Sukuk juga menghadapi risiko
   kesulitan untuk menjual efek tersebut di pasar dalam hal tidak likuidnya efek dan risiko yang terjadi
   karena perubahan harga obligasi di pasar. Namun risiko investasi ini dapat dimitigasi oleh investor
   dengan menganalisa kondisi dan kinerja keuangan Perseroan.




                                                  xxxi
Page 34
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 35
I. PENAWARAN UMUM

                      PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BUMI SERPONG DAMAI
       DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000,-
                              (DUA TRILIUN RUPIAH)
                         (”OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)

     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan
                                     menawarkan:

      OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BUMI SERPONG DAMAI TAHAP I TAHUN 2025
  DENGAN POKOK OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                (“OBLIGASI”)

Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi. Jumlah Pokok Obligasi yang akan diterbitkan adalah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus
miliar Rupiah), yang terbagi dalam 3 (tiga) seri, dengan ketentuan:

Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp37.500.000.000,- (tiga puluh tujuh
         miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol
         nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak
         Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
         tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp162.500.000.000,- (seratus enam
         puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam
         koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung
         sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada
         saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus
         miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per
         tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
         Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh
         tempo.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan
pada tanggal 23 Desember 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
tempo Obligasi adalah pada tanggal 23 September 2028 untuk Obligasi Seri A, 23 September 2030
untuk Obligasi Seri B, dan 23 September 2032 untuk Obligasi Seri C.

                                        DAN
         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II
                              BUMI SERPONG DAMAI
         DENGAN TARGET SISA IMBALAN IJARAH YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                    Rp1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
                          (“SUKUK BERKELANJUTAN II”)

     Dalam rangka Penawaran Umum tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:

    SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II BUMI SERPONG DAMAI TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                              (“SUKUK IJARAH”)




                                                  1
Page 36
Sukuk Ijarah ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan diterbitkan tanpa warkat,
kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek
Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah, dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang akan diterbitkan adalah sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam 3 (tiga) seri, dengan ketentuan:

Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp50.000.000.000,-
         (lima puluh miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp3.000.000.000,-
         (tiga miliar Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per
         tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp150.000.000.000,-
         (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
         Rp9.750.000.000,- (Sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun atau
         ekuivalen sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu
         5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,-
         (tiga ratus miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp20.250.000.000,-
         (dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,75%,
         (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung
         sejak Tanggal Emisi.

Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Cicilan Imbalan
Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 23 Desember 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 23 September
2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 23 September 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 23 September 2032
untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

    OBLIGASI BERKELANJUTAN IV BUMI SERPONG DAMAI TAHAP II DAN/ATAU TAHAP
SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN II BUMI SERPONG DAMAI
  TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

  OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
                                     (“BEI”)

     DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH
         MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DARI
                   PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):

                            id
                              AA (Double A) & idAA(sy) (Double A Syariah)

  KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT
                           PADA BAB I PROSPEKTUS INI.

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH PERUBAHAN DAN DINAMIKA KONDISI
EKONOMI YANG DAPAT BERDAMPAK KEPADA PERMINTAAN KONSUMEN DAN BERAKIBAT PADA
KINERJA PERSEROAN.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH
ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG
ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH
SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.




                                                  2
Page 37
A. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
yang diatur dalam Peraturan OJK No. 36/2014, sebagai berikut:

1.   Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua) tahun dengan
     ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir akan disampaikan
     kepada OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
2.   Telah menjadi Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan;
3.   Tidak pernah mengalami gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
     Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat
     keterangan dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris No. 679/VI/2025/BY/MSId tertanggal
     2 Juni 2025 dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar tertanggal 4 Juni 2025
     yang telah ditandatangani Perseroan;
4.   Efek yang dapat diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah efek bersifat utang
     dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
     merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi
     berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal ini telah dipenuhi
     oleh Perseroan dengan pemeringkatan idAA (Double A) dan idAA(sy) (Double A Syariah) dari
     PT Pemeringkat Efek Indonesia.

B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN

OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 (“Obligasi”).

JUMLAH POKOK, JANGKA WAKTU, DAN JATUH TEMPO

Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan diterbitkan tanpa warkat, kecuali
Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk
kepentingan Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi. Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) seri yaitu sebagai berikut:

Seri A   :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp37.500.000.000,- (tiga puluh
             tujuh miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma
             nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak
             Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
             tanggal jatuh tempo.
Seri B :     Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp162.500.000.000,- (seratus
             enam puluh dua miliar lima ratus juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50%
             (enam koma lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima)
             tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
             payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C :     Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan sebesar Rp300.000.000.000,- (tiga ratus
             miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
             per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal
             Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
             jatuh tempo.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal
pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan
pada tanggal 23 Desember 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
tempo Obligasi adalah pada tanggal 23 September 2028 untuk Obligasi Seri A, 23 September 2030
untuk Obligasi Seri B, dan 23 September 2032 untuk Obligasi Seri C.


                                                    3
Page 38
JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama KSEI
sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI

Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO, setiap 1 (satu)
Satuan Pemindahbukuan Obligasi memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara.

SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI

Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya.

HARGA PENAWARAN OBLIGASI

100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.

BUNGA OBLIGASI

Bunga Obligasi sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per tahun untuk Seri A, 6,50% (enam
koma lima nol persen) per tahun untuk Seri B, dan 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun
untuk Seri C. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan
tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan
persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat
dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

KETENTUAN UMUM PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulanan) sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
Bunga. Bunga Obligasi tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening di KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:

   Bunga Ke                Seri A                      Seri B                       Seri C
       1             23 Desember 2025            23 Desember 2025             23 Desember 2025
       2               23 Maret 2026               23 Maret 2026                23 Maret 2026
       3                23 Juni 2026                23 Juni 2026                 23 Juni 2026
       4             23 September 2026           23 September 2026            23 September 2026
       5             23 Desember 2026            23 Desember 2026             23 Desember 2026
       6               23 Maret 2027               23 Maret 2027                23 Maret 2027
       7                23 Juni 2027                23 Juni 2027                 23 Juni 2027
       8             23 September 2027           23 September 2027            23 September 2027
       9             23 Desember 2027            23 Desember 2027             23 Desember 2027
      10               23 Maret 2028               23 Maret 2028                23 Maret 2028
      11                23 Juni 2028                23 Juni 2028                 23 Juni 2028
      12             23 September 2028           23 September 2028            23 September 2028
      13                                         23 Desember 2028             23 Desember 2028
      14                                           23 Maret 2029                23 Maret 2029
      15                                            23 Juni 2029                 23 Juni 2029
      16                                         23 September 2029            23 September 2029




                                                     4
Page 39
    Bunga Ke               Seri A                     Seri B                       Seri C
       17                                       23 Desember 2029             23 Desember 2029
       18                                         23 Maret 2030                23 Maret 2030
       19                                          23 Juni 2030                 23 Juni 2030
       20                                       23 September 2030            23 September 2030
       21                                                                    23 Desember 2030
       22                                                                      23 Maret 2031
       23                                                                       23 Juni 2031
       24                                                                    23 September 2031
       25                                                                    23 Desember 2031
       26                                                                      23 Maret 2032
       27                                                                       23 Juni 2032
       28                                                                    23 September 2032

PERHITUNGAN BUNGA

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal dari Pokok Obligasi
yang terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dari tanggal emisi dengan perhitungan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI

-    Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
-    Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
     oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
-    Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
     Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
     tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
     memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
     kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga lainnya, namun sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia,
dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik
yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.

HAK SENIORITAS

Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana
penerbitan Obligasi.




                                                 5
Page 40
KELALAIAN PERSEROAN

1.   Perseroan dianggap melakukan kelalaian atau cidera janji apabila terjadi salah satu atau lebih dari
     kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini, antara lain:

     a.   Perseroan lalai membayar Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
          Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi pada
          saat jatuh tempo;
     b.   Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi
          atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai
          dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan
          sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 Perjanjian Perwaliamanatan tentang Pernyataan dan
          Jaminan Perseroan;
     c.   Perseroan telah dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang oleh satu atau lebih
          kreditur Perseroan (cross default) yang berupa pinjaman (debt/interest bearing) dalam jumlah
          lebih dari atau sama dengan 20% dari ekuitas Perseroan (yang dihitung berdasarkan (i) laporan
          keuangan yang diaudit; (ii) laporan keuangan triwulan yang disertai laporan akuntan atas hasil
          reviu ataupun audit; atau (iii) laporan keuangan interim), selain butir (ii) yang diaudit baik yang
          telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang
          terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
          segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya (akselerasi pelunasan).
     d.   Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
          peradilan yang berwenang;
     e.   Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
          dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar lebih dari 50% (lima puluh persen)
          harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan
          untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara
          material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan;
     f.   Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
          dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh
          ketentuan hukum yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan
          usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
          memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     g.   Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (in
          kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
          akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

2.   Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:

     a.   Poin 1 huruf a dan d diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
          selama 14 (empat belas) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
          sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
          tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
          dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
     b.   Poin 1 huruf b, c, f dan g diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
          menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran
          yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat paling lama
          90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
          tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
          menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
     c.   Poin 1 huruf d diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
          30 (tiga puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai
          dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
          tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui
          dan diterima oleh Wali Amanat;



                                                      6
Page 41
     maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
     Pemegang Obligasi dengan cara membuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri
     berhak memanggil RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

     Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPO berikutnya untuk membahas
     langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Obligasi.

     Jika RUPO berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
     maka Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu harus melakukan
     penagihan kepada Perseroan.

3.   Apabila Perseroan:
     a. atas inisiatif sendiri atau atas inisiatif pihak lain melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran
        Utang (PKPU) dan/atau Kepailitan melalui Pengadilan Niaga berdasarkan prosedur Undang-
        Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaan Kewajiban Pembayaran
        Utang;
     b. menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
        (standstill);
     c. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
        dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah mengambil
        tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh
        usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
        kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit.

     Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang
     Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan
     untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya, dan Wali Amanat berkewajiban
     untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat
     pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
     atas biaya Perseroan.

4.   Ketentuan-ketentuan dalam poin 1 diatas dan poin 2 diatas dapat tidak berlaku apabila telah terjadi
     peristiwa Force Majeure, dengan ketentuan apabila tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan
     dan Wali Amanat tentang Force Majeure sebagaimana dimaksud dalam definisi Force Majeure
     dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, maka keputusan tentang peristiwa Force
     Majeure tersebut akan diputuskan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa
     Keuangan (“LAPS”)

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan atau Afiliasi Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku
ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual
    kembali dengan harga pasar.
2. Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek.
3. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
    tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
5. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
    (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, kecuali telah
    memperoleh persetujuan RUPO.


                                                   7
Page 42
6.  Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang bukan
    merupakan Afiliasi Perseroan.
7. Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh
    Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali
    Obligasi tersebut.
8. Pembelian kembali Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
    Obligasi. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui situs web Perseroan dalam
    Bahasa Indonesia dan Bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang digunakan paling sedikit
    Bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
    yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk
    pembelian kembali dimulai.
9. Rencana pembelian Kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin 7 diatas dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud pada poin 8 diatas, paling sedikit memuat informasi tentang:
    a) periode penawaran pembelian kembali;
    b) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
    d) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
    e) tata cara penyelesaian transaksi;
    f) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
    g) tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
    h) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
    i) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi;
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    pihak yang melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual
    oleh Pemegang Obligasi melebihi jumlah Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Obligasi;
12. Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam angka 9 di atas, dengan ketentuan sebagai berikut:
    a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk
        masing-masing jenis Obligasi yang beredar (outstanding) terutang dalam periode 1 (satu)
        tahun setelah tanggal penjatahan;
    b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan merupakan milik Afiliasi Perseroan; dan
    c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
        kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Obligasi;
13. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada
    OJK dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari
    Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
    b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual
        kembali;
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. Pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
    pembelian kembali Obligasi tersebut; dan
15. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
        RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang
        dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan.
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi
        hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain
        dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk dijual kembali.




                                                 8
Page 43
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika ada) dari
     Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi dan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus
     dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
     Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi.
2.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang
     Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
     perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah
     tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima
     pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
     bersangkutan.
3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling
     lambat 1 (satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
     Pelunasan Pokok Obligasi, maka Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda
     sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari atas jumlah yang terutang
     yang harus disetor/dibayar Perseroan, yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat
     sampai dengan pelunasan atau pembayaran jumlah yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan.
     Untuk menghitung Denda dilakukan perhitungan hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360
     (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
     dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang
     dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan
     Afiliasi Negara Republik Indonesia) berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi
     KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada
     Wali Amanat. dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR. Obligasi akan dibekukan oleh
     KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi
     oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali
     Amanat.
5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
          mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, perubahan tata
          cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan dan/
          atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan tertentu, dan/atau menyetujui
          suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi serta akibat-akibatnya atau untuk memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau
          untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
          ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. Mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi berdasarkan
          ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku
     e. Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.

SYARAT-SYARAT OBLIGASI

Perseroan berjanji dan mengikat diri pada Wali Amanat, baik pada Wali Amanat untuk diri Wali Amanat
sendiri maupun kepada Wali Amanat sebagai kuasa Pemegang Obligasi (janji dan pengikatan diri ini
dibuat dan mengikat bagi Perseroan terhadap setiap Pemegang Obligasi) bahwa Perseroan akan
mengeluarkan Obligasi atau melakukan Emisi dengan syarat-syarat sebagai berikut:




                                                   9
Page 44
1.   Nama Obligasi:
     Obligasi diterbitkan dengan nama “Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
     2025”

2.   Utang Pokok Obligasi:
     Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan dalam jumlah pokok sebesar
     Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah) yaitu:
     a. Obligasi Seri A dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun;
     b. Obligasi Seri B dengan jangka waktu 5 (lima) tahun;
     c. Obligasi Seri C dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun.
     yang keduanya masing-masing terhitung sejak Tanggal Emisi yang mana nilai Pokok Obligasi dan
     Bunga Obligasi untuk masing-masing seri Obligasi akan ditentukan dalam Addendum Perjanjian
     Perwaliamanatan, yang dibuktikan dengan Sertipikat Jumbo Obligasi, dan akan dicatatkan di
     Bursa Efek serta didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
     Efek bersifat Utang di KSEI. Jumlah Pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang
     sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi sesuai dengan seri Obligasi dan/atau pelaksanaan
     pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertipikat Jumbo
     Obligasi sesuai Pasal 7 pada Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
3.   Jatuh Tempo Obligasi:
     a. Jadwal Pelunasan Pokok Obligasi:
          Tanggal jatuh tempo masing-masing seri Obligasi berbeda-beda sesuai dengan tanggal
          Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi, yang kepastian tanggalnya akan
          ditentukan dalam Addendum Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
          dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dan sebagaimana yang tertera dalam
          Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
     b. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah
          dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis
          yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
4.   Obligasi merupakan Bukti Hutang:
     Sejak Tanggal Emisi, semua Obligasi merupakan bukti bahwa Perseroan secara sah dan mengaku
     berhutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam Sertifikat
     Jumbo Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan
     Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan
     tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian Perwaliamanatan. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
     Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis.
5.   Obligasi yang telah dilunasi menjadi tidak berlaku dan tidak dapat diterbitkan atau dijual kembali
     tanpa perlu dinyatakan dalam suatu akta apapun.
6.   Pendaftaran Obligasi Di KSEI:
     a. Obligasi akan didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang
          Di KSEI, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang
          berlaku.
     b. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
          didaftarkan atas nama KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI
          sebagai bukti hutang kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dengan
          memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang pasar modal, dan akan ditawarkan pada nilai
          nominal Obligasi 100% (seratus persen). Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di
          KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya.
7.   Bunga Obligasi:
     a. Sifat dan besarnya Tingkat bunga;
          Tingkat Bunga Obligasi adalah bersifat tetap dan akan ditetapkan pada Addendum Perjanjian
          Perwaliamanatan yang akan ditanda tangani setelah berakhirnya penawaran awal.
     b. Jadwal dan Periode Pembayaran;
          Bunga Obligasi dibayarkan oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang
          Obligasi setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran
          Bunga Obligasi sebagaimana tertera dalam Prospektus. Dalam hal Tanggal Pembayaran
          Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada
          Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda.


                                                  10
Page 45
    c.  Perhitungan bunga;
        Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal Pokok
        Obligasi yang terutang yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan
        perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
        bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
    d. Tata cara pembayaran Bunga Obligasi;
        1) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
             Pemegang melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi untuk
             Pemegang Obligasi yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Obligasi.
        2) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Obligasi
             dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak
             mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
             tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
             Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-
             undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal
             penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi tersebut, maka pihak yang
             menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode
             Bunga Obligasi yang bersangkutan.
8. Pembayaran Bunga Obligasi dan Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Denda (jika ada):
    a. Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi
        melalui Pemegang Rekening akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama
        Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
        Agen Pembayaran.
    b. Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang dilakukan oleh
        Perseroan kepada Agen Pembayaran tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan
        kepada Pemegang Obligasi atas Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang
        terhutang dan telah jatuh tempo. Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran
        tersebut, maka tanggung jawab pembayaran kepada Pemegang Obligasi beralih kepada Agen
        Pembayaran, sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
    c. Perseroan dan Wali Amanat tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan
        pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, sebagai akibat dari kelalaian
        KSEI dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya selaku Agen Pembayaran.
    d. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
        Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga
        Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka KSEI akan menunda distribusi
        pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sampai
        dengan Perseroan memenuhi kecukupan dana tersebut dan Perseroan harus membayar
        Denda atas kelalaian membayar jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi.
9. Bukti Kepemilikan, Konfirmasi Tertulis dan Pengalihan Obligasi:
    a. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang akan
        diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
        Efek yang ditandatangani antara Pemegang Rekening dengan Pemegang Obligasi.
    b. Konfirmasi tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
10. Ketentuan Perpajakan Bagi Pemegang Obligasi:
    Bagi Pemegang Obligasi berlaku ketentuan perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-
    undangan yang berlaku dan apabila Perseroan diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
    yang berlaku untuk memotong pajak atas setiap pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan
    kepada Pemegang Obligasi, Perseroan melalui Agen Pembayaran harus memotong pajak tersebut
    dan membayarkannya kepada instansi yang ditunjuk untuk menerima pembayaran dan memberikan
    bukti pemotongan pajak kepada Pemegang Obligasi.
11. Pengalihan Obligasi:
    Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek
    ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan
    Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima
    pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak lain yang berhubungan
    dengan Obligasi.




                                                11
Page 46
12. Satuan Pemindahbukuan Obligasi:
    a. Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
    b. Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPO.
13. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang Rekening dapat bertindak untuk
    dirinya sendiri sebagai Pemegang Obligasi atau untuk dan atas nama nasabahnya berdasarkan
    surat kuasa dari Pemegang Obligasi.
14. Kewajiban Perseroan berdasarkan Obligasi pada setiap waktu merupakan kewajiban Perseroan
    yang sah dan yang tidak bersyarat serta bersifat mutlak.
15. Penarikan Obligasi:
    Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
    Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk
    dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
    pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat, dengan memperhatikan
    peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan Keputusan RUPO.
16. Setelah ulang tahun I (pertama) Obligasi sejak Tanggal Penjatahan, Perseroan dapat melakukan
    pembelian Kembali (buy back) Obligasi dari setiap Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan
    ketentuan Pasal 7 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. Atas Obligasi yang dibeli kembali oleh
    Perseroan untuk disimpan, Perseroan tidak dapat memberikan suara dalam RUPO, tidak dapat
    diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dalam RUPO dan tidak memperoleh Bunga Obligasi.
    Pembelian kembali (buy back) dapat dilakukan apabila Perseroan tidak dalam keadaan lalai atas
    pembayaran Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi.
17. Emisi Obligasi hanya dapat dilakukan setelah Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif.

PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/
atau seluruh jumlah Bunga Obligasi serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya
dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan
diri :
1. Bahwa Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal
       sebagai berikut :
       a. melakukan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan, kecuali:
           1) sepanjang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan
                tidak mempunyai dampak negatif yang material terhadap jalannya usaha Perseroan
                serta tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Pokok
                Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
           2) semua syarat dan kondisi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, dan dokumen
                lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan yang menerima
                hasil penggabungan atau perusahaan hasil peleburan, dan dalam hal Perseroan bukan
                merupakan perusahaan yang menerima hasil penggabungan atau perusahaan hasil
                peleburan (“Perusahaan Penerus”), maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan
                secara sah kepada Perusahaan Penerus dan Perusahaan Penerus tersebut memiliki
                aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Pokok Obligasi dan/
                atau Bunga Obligasi
       b. mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang
           (“PKPU”) atau dimohonkan PKPU atau digugat pailit oleh pihak lain;
       c. memberikan jaminan perusahaan (borgtocht) melebihi 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas
           Perseroan kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain tersebut, kecuali penanggungan yang
           telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau penanggungan
           dari perusahaan yang bergabung dan telah diberikan sebelum dilaksanakannya penggabungan
           atau peleburan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           Obligasi;
       d. memberikan pinjaman kepada pihak manapun, dimana keseluruhan jumlah dari semua
           pinjaman tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan, kecuali:
           (i) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
                Obligasi;



                                                 12
Page 47
          (ii) pinjaman atas transaksi dengan normal sepanjang dilakukan berdasar praktek usaha
                yang wajar dan lazim sehubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan;
          (iii) pinjaman baru kepada pegawai, koperasi pegawai, dan/atau yayasan untuk program
                kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi sesuai
                dengan program pemerintah;
     e.   mengadakan perubahan kegiatan usaha utama Perseroan, kecuali apabila perubahan tersebut
          sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.   Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 diatas akan diberikan oleh
     Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
     b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/dokumen
         pendukung lainnya dalam waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam
         waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau
         permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat, maka Wali Amanat
         dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
     c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan
         atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
         permintaan data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali
         Amanat, dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
         persetujuan.

3.   Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban
     untuk:
     a. memenuhi semua ketentuan dalam Dokumen Emisi;
     b. menyetorkan dana yang diperlukan untuk pembayaran Pokok Obligasi, dan Bunga Obligasi,
         yang telah jatuh tempo kepada Agen Pembayaran yang harus telah diterima (in good funds)
         paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
         Pembayaran Bunga Obligasi, dan menyerahkan kepada Wali Amanat bukti penyetoran dana
         tersebut pada hari yang sama, dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi. Apabila sampai Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
         Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, Perseroan belum menyetorkan dana tersebut, maka
         Perseroan harus membayar Denda sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         Obligasi;
     c. menjalankan dan memelihara sistem pembukuan dan pencatatan akuntansi berdasarkan
         standar akuntansi keuangan yang secara umum diterapkan di Indonesia;
     d. segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat setelah menyadari terjadinya
         kelalaian atau keadaan penting pada Perseroan yang dapat secara material berdampak
         negatif terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka pembayaran pembayaran
         Pokok Obligasi, dan Bunga Obligasi;
     e. menyerahkan kepada Wali Amanat:
         (i) salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
              keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal yang disampaikan
              kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
              laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
         (ii) laporan keuangan bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan kepada OJK
              sesuai dengan peraturan Pasar Modal sebagai berikut:
              1) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di
                   OJK paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal tahun buku Perseroan
                   berakhir;
              2) laporan keuangan tengah tahunan paling lambat pada akhir bulan kedua setelah
                   tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan;
              3) laporan keuangan triwulan paling lambat pada akhir bulan kedua sejak akhir tanggal
                   laporan triwulanan;




                                                 13
Page 48
f. mempertahankan dan menjaga izin-izin dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki
   Perseroan;
g. memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sebagai berikut:
   (i) setiap saat memelihara perbandingan antara utang berbunga dengan ekuitas tidak lebih
         dari 2:1 (dua berbanding satu);
   (ii) memelihara perbandingan antara EBITDA (laba bersih ditambah bunga, pajak, penyusutan,
         dan amortisasi) dengan beban bunga tidak kurang dari 1,5:1 (satu koma lima berbanding
         satu) untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-7 (tujuh) berdasarkan laporan
         keuangan triwulanan;
h. Perseroan wajib membayar segala biaya-biaya imbalan jasa sebagaimana diatur dalam
   Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
i. memberikan izin kepada Wali Amanat untuk pada Hari Kerja selama jam kerja, melakukan
   kunjungan langsung ke Perseroan atas biaya Perseroan dimana jumlah biaya yang akan
   dikeluarkan harus disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan dan melakukan pemeriksaan ijin-ijin,
   buku-buku dan catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
   yang berlaku, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan paling
   kurang 3 (tiga) Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan;
j. memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi, 1 (satu) tahun sekali dari Perusahaan
   Pemeringkat sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 dan menyampaikan
   hasil pemeringkatan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah hasil
   pemeringkatan tersebut diperoleh Perseroan;
k. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
   (i) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
         keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang
         disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat
         edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
         setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
   (ii) Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan
         Obligasi dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan
         tersebut oleh Perseroan;
   (iii) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
         disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK;
   (iv) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
         ke OJK;
   (v) Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
         OJK;
l. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya
   kelalaian sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi atau adanya
   pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
   tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
   Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
   oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut.
m. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
   Akuntansi yang berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain
   yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil
   operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
   secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
n. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
   menjaga tetap berlakunya segala kuasa, ijin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
   lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang
   diwajibkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat
   secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi;
o. Senantiasa mengasuransikan harta kekayaan Perseroan yang dianggap perlu dan memelihara
   asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
   kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko
   yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang
   sama dengan Perseroan;



                                             14
Page 49
     p.   Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
          usahanya sebagaimana mestinya;
     q.   Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasinal dan keadaan
          keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan tidak
          bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib
          menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya 14
          (empas belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
     r.   Mempertahankan hasil pemeringkatan Obligasi tidak lebih rendah dari peringkat idAA (Double
          A), jika hasil pemeringkatan Obligasi lebih rendah dari peringkat idAA (Double A) yang diterbitkan
          oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK, maka Perseroan
          berkewajiban melakukan penyisihan dana (sinking fund) sebesar 1 (satu) kali periode Bunga
          Obligasi yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT BANK KB INDONESIA TBK,
          dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah keluarnya hasil peringkat
          Obligasi tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai
          dengan peringkat Obligasi tidak lebih rendah dari peringkat idAA (Double AA) Pendapatan
          atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan sepenuhnya.
     s.   Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Perjanjian
          Perwaliamanatan, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
          diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima,
          dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
          menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pembayaran Jumlah Terutang;
     t.   Apabila hasil pemeringkatan Obligasi kembali ke minimal peringkat idAA (Double A) dari
          PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
          waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
          permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri Salinan hasil
          pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
          penyisihan dana tersebut kepada Perseroan.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Selain melaksanakan RUPO sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 20/
POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPO secara elektronik sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

1.   RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi
        mengenai perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, perubahan
        tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan
        dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan ini dengan tetap memperhatikan
        ketentuan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025
        tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
        Rapat Umum Pemegang Sukuk secara Elektronik;
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
        pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan tertentu, dan/atau menyetujui
        suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan ini
        serta akibat-akibatnya atau untuk memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk
        mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-
        ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.




                                                    15
Page 50
     d.   mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
          termasuk untuk mengubah Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dengan memperhatikan
          ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi serta peraturan perundang-
          undangan yang berlaku atau menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan
          terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan
          Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020.
     e. mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat
     diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih
          dari 20 % (dua puluh persen) dari jumlah Pokok Obligasi yang masih terhutang tidak termasuk
          Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan yang merupakan hasil pembelian kembali (buy back)
          dan/atau Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan, kecuali afiliasi tersebut terjadi karena
          kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah berhak untuk mengajukan permintaan tertulis
          kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta
          dengan melampirkan fotocopy KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening
          dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak
          diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum
          dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat
          dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. OJK.
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 huruf a, huruf b dan huruf d di atas wajib
     disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender
     setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan
     untuk RUPO.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada OJK, selambat-lambatnya 14 (empat
     belas) Hari Kerja setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO :
     a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambar 14 (empat belas) Hari
          Kalender sebelum pemanggilan.
     b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO.
     c. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum
          diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO
          sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan pengumuman
          ringkasan risalah RUPO, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
          (i) situs web penyedia sistem;
          (ii) situs web KSEI, jika Efeknya diadministrasikan pada KSEI;
          (iii) situs web Perseroan; dan/atau;
          (iv) situs web bursa efek;
          dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang digunakan
          paling sedikit Bahasa Inggris.
     e. Pemanggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          -     tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          -     agenda RUPO;
          -     pihak yang mengajukan usulan RUPO;
          -     pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
          -     kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     f. RUPO kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.




                                                   16
Page 51
6.   Tata cara RUPO:
     a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri
         RUPO dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya;
     b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang
         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum
         tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI;
     c. Dalam hal dilakukan RUPO kedua dan RUPO ketiga, ketentuan Pemegang Obligasi yang
         berhak hadir:
         -     Untuk RUPO kedua, Pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan Pemegang
               Obligasi yang terdaftar dalam daftar Pemegang Obligasi Perseroan 4 (empat) Hari Kerja
               sebelum RUPO kedua; dan
         -     Untuk RUPO ketiga, pemegang Obligasi yang berhak hadir merupakan pemegang
               Obligasi yang terdaftar dalam daftar pemegang Obligasi Perseroan 4 (empat) Hari Kerja
               sebelum RUPO ketiga;
     d. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
         Amanat.
     e. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
         sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
         dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi
         yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai
         1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
     f. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya;
     g. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     h. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
         atau penyertaan modal pemerintah.
     i. Pemegang Obligasi dengan hak suara yang sah hadir dalam RUPO namun tidak menggunakan
         hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPO dan memberikan suara yang
         sama dengan suara mayoritas pemegang Obligasi selain suara abstain.
     j. Sebelum pelaksanaan RUPO:
         (i) Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya
               kepada Wali Amanat;
         (ii) Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
               Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         (iii) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban
               untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi
               memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     k. RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat.
     l. RUPO dipimpin oleh Wali Amanat dan Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPO
         termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO.
     m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka
         RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakan RUPO
         tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut
         diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPO.
     n. Wali Amanat wajib:
         (i) Mempersiapkan acara RUPO;
         (ii) Menyediakan materi RUPO; dan
         (iii) Menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO




                                                 17
Page 52
     o.  Dalam hal Perseroan atau Pemegang Obligasi meminta penggantian Wali Amanat, Perseroan
         wajib:
         (i) Mempersiapkan acara RUPO;
         (ii) Menyediakan materi RUPO; dan
         (iii) Menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPO
     p. Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf o dapat melakukan koordinasi dengan
         Pemegang Obligasi dalam menyediakan materi RUPO.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam angka 6 huruf h diatas, kuorum dan pengambilan
     keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diatas diatur sebagai berikut
         :
         (i) Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
               sebagai berikut:
               1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                    bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                    bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
               2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
               3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                    masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                    apabila         disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok
                    Obligasi yang hadir dalam RUPO,
               4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
               5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                    masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                    apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi
                    yang hadir dalam RUPO.
         (ii) Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib
               diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai
               berikut:
               1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
                    dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                    bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
               2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
               3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih
                    belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                    disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlahPokok Obligasi yang hadir
                    dalam RUPO.
               4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
               5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih
                    belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                    disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                    hadir dalam RUPO.
         (iii) Apabila RUPO dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
               kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
               1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                    bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                    keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                    bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.


                                                    18
Page 53
              2)    dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) diatas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
               3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih
                    belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                    disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                    hadir dalam RUPO.
               4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak
                    tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
               5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
                    diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih
                    belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                    disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang
                    hadir dalam RUPO.
    b. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
        Obligasi, diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan keputusan sebagai
        berikut:
        (i) Dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian
               dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
               yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
               jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
        (ii) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO kedua.
        (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
               sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang hadir dalam RUPO.
        (iv) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO ketiga.
        (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili
               paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Pokok Obligasi yang masih belum
               dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan
               suara terbanyak.
        (vi) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (v) di atas tidak tercapai,
               maka wajib diadakan RUPO keempat;
        (vii) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau
               diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
               mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
               permohonan Wali Amanat.
        (viii) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPO keempat wajib memenuhi
               ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 5 diatas.
8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan
    sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab
    Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
    permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat.
9. Penyelenggaraan RUPO wajib membuat risalah (berita acara rapat) dalam bentuk notarial oleh
    notaris yang terdaftar di OJK.
10. Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan yang diambil dalam
    RUPO.
11. Ringkasan risalah RUPO wajib disampaikan oleh Wali Amanat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
    diumumkan kepada masyarakat paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah RUPO diselenggarakan.
12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwalaiamanatan dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai
    pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi, perubahan tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan
    perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut
    maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO



                                                    19
Page 54
    atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan suatu tanggal tertentu untuk
    penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamantan dan/atau perjanjian lainnya tersebut)
    maka Wali Amanat berhak langsung dan Bunga Obligasi kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
    menyelenggarakan RUPO.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan
    mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, serta
    peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan
    di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan tersebut yang berlaku.

SUKUK IJARAH

NAMA SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 (“Sukuk Ijarah”)

SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dan diterbitkan tanpa warkat,
kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan Efek
Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah, dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen)
dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah. Sukuk Ijarah ini terdiri atas 3 (tiga) seri yaitu sebagai berikut:

Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp50.000.000.000,-
         (lima puluh miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp3.000.000.000,-
         (tiga miliar Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen) per
         tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp150.000.000.000,-
         (seratus lima puluh miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar
         Rp9.750.000.000,- (Sembilan miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun atau
         ekuivalen sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5
         (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp300.000.000.000,-
         (tiga ratus miliar Rupiah) dengan dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp20.250.000.000,-
         (dua puluh miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,75%
         (enam koma tujuh lima persen) per tahun, yang berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung
         sejak Tanggal Emisi.

Cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Cicilan Imbalan
Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 23 Desember 2025, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah
terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 23 September
2028 untuk Sukuk Ijarah Seri A, 23 September 2030 untuk Sukuk Ijarah Seri B, dan 23 September 2032
untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

JENIS SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk
Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya
untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat
Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Ijarah bagi Pemegang
Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.




                                                  20
Page 55
RINGKASAN AKAD IJARAH

Berikut adalah skema Sukuk Ijarah yang digunakan:

                                     SKEMA SUKUK IJARAH




Penjelasan Skema Sukuk Ijarah:

1.   PT Bumi Serpong Damai Tbk, selaku Emiten melakukan penerbitan Sukuk menggunakan akad
     Ijarah dengan aset sukuk berupa hak guna (manfaat) atas Gedung My Republic Plaza, Green
     Office Park 1 dan 9 milik PT Bumi Serpong Damai Tbk.
     a. Untuk melakukan penerbitan tersebut, PT Bumi Serpong Damai Tbk melakukan Perjanjian
          Perwaliamanatan dengan PT Bank KB Indonesia Tbk, selaku Wali Amanat yang bertindak
          sebagai pihak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk;
     b. PT Bank KB Indonesia Tbk menerima kuasa (by law) dari pemberi kuasa yang dalam hal
          ini adalah Investor, untuk melakukan hal-hal yang diperlukan mewakili kepentingan Pemberi
          Kuasa dalam melakukan Akad Ijarah bersama emiten;
     c. PT Bumi Serpong Damai Tbk, selaku Emiten dalam kaitan penerbitan Sukuk Ijarah ini sebagai
          pemberi sewa (mu’jir) akan mengalihkan hak manfaat atas Obyek Ijarah miliknya, kepada
          Pemegang Sukuk Ijarah (investor) sebagai penyewa (musta’jir) melalui wakilnya (Penerima
          Kuasa) PT Bank KB Indonesia Tbk, selaku Wali Amanat;
     d. Investor selaku pemegang sukuk Ijarah menyerahkan dana Sukuk Ijarah kepada Perseroan
          atas Sukuk Ijarah yang ditawarkan Perseroan;
     e. Setelah dana Sukuk diterima Perseroan mengalihkan hak manfaat atas objek Ijarah kepada
          Pemegang Sukuk melalui Wali Amanat atau Penerima Kuasa dalam hal ini adalah PT Bank KB
          Indonesia Tbk.;

2.   Setelah aset sukuk berupa hak guna (manfaat) atas Gedung My Republic Plaza, Green Office Park
     1 dan 9 milik PT Bumi Serpong Damai Tbk dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah selama periode
     sukuk, selanjutnya;
     a. Pemegang Sukuk Ijarah melalui Wali Amanat memberikan kuasa (akad wakalah) kepada
         Emiten untuk menyewakan Obyek Ijarah tersebut kepada pihak penyewa;
     b. Emiten selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah, menyewakan Obyek Ijarah
         kepada pihak penyewa;
     c. Pihak melakukan pembayaran sewa kepada Emiten;




                                                21
Page 56
3.   Emiten selanjutnya wajib meneruskan pembayaran sewa dari pihak penyewa berupa pembayaran
     cicilan ijarah dan sisa imbalan ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah (investor) sesuai waktu yang
     diperjanjikan.
     a. Cicilan imbalan ijarah, yang nilainya akan ditentukan saat bookbulding; dan akan dibayarkan
           secara tiga bulanan/triwulan.
     b. Sisa Imbalan Ijarah yang pembayarannya akan dilakukan secara penuh atau bullet payment
           sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran
           Kembali Sisa Imbalan Ijarah yang disepakati. Setelah Sisa Imbalan Ijarah dibayarkan penuh
           sesuai perjanjian, maka akad ijarah berakhir dan hak guna (manfaat) atas objek ijarah akan
           kembali kepada pemilik obyek Ijarah.

Penjelasan Obyek Ijarah

Objek ljarah atau aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini adalah
hak guna (manfaat) atas Gedung My Republic Plaza, Gedung Green Office Park 1 dan 9 dengan rincian
bahwa gedung yang menjadi objek ijarah adalah milik PT Bumi Serpong Damai Tbk. Lokasi Gedung
My Republic Plaza berada di Kavling GOP No. 6, Kabupaten Tangerang, Kec. Cisauk, Desa Sampora.
Lokasi Gedung Green Office Park 1 berada di Kavling GOP No. 1, Kabupaten Tangerang, Kec. Cisauk,
Desa Sampora. Lokasi Gedung Green Office Park 9 berada di Kavling GOP 9, Kabupaten Tangerang,
Kec. Cisauk, Desa Sampora.

Objek Ijarah sebagaimana yang disebutkan di atas, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah
di Pasar Modal berdasarkan Fatwa-Fatwa yang diterbitkan oleh DSN-MUI. Perseroan menjamin bahwa
selama periode Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah ini tidak akan bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Dalam hal terjadi keadaan kahar (force majeure) yang mengakibatkan kerusakan atau tidak dapat
digunakan/dimanfaatkannya Objek ljarah maka Perseroan akan mengganti dan/atau menambahkan
Objek ljarah dengan manfaat atas barang dan/atau jasa lain yang dimiliki oleh Emiten yang tidak
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah sampai dengan jumlah yang sesuai dengan nilai pengalihan
hak manfaat Objek ljarah. Penggantian/penambahan Objek ljarah memerlukan persetujuan Rapat
Umum Pemegang Sukuk ljarah. Hal ini sebagaimana diatur pada Akad Ijarah Pasal 7 tentang Prosedur
Penggantian Objek Ijarah.

Berikut adalah keterangan mengenai Objek Ijarah dalam penerbitan Sukuk Ijarah ini:

       Nama Gedung               Nomor SHGB               Luas SHGB                  Lokasi
                                SHGB 0006309               1.479 m2             Kavling GOP No.6,
      My Republic Plaza         SHGB 0006316               8.252 m2           Kabupaten Tangerang,
                                SHGB 0006327               3.093 m2         Kec. Cisauk, Desa Sampora
                                SHGB 0006325                 16 m2
                                SHGB 0006315               5.520 m2
                                SHGB 0006306               2.633 m2
                                SHGB 0006307               1.327 m2             Kavling GOP No.1.
     Green Office Park 1                                                        Kabupaten Tangerang,
                                SHGB 0006324                463 m2          Kec. Cisauk, Desa Sampora
                                SHGB 0006323                987 m2
                                SHGB 0006320                100 m2
                            NIBEL 28.04.000033302.0         206 m2
                                                                                  Kavling GOP 9,
     Green Office Park 9           SHGB 0006311              8.394 m2           Kabupaten Tangerang,
                                                                            Kec. Cisauk, Desa Sampora

Obyek Ijarah (Mahall al-Manfaah) saat ini sedang dijaminkan kepada PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk., untuk menjamin pelunasan hutang Perseroan kepada PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk. berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 49, tanggal 25 Oktober 2021, dibuat di
hadapan Mulyaningsih Kurnia, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Tangerang, dengan dengan limit kredit
sebesar Rp 2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) dengan jangka waktu fasilitas kredit berlaku selama
84 bulan sejak tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan 25 Oktober 2028. Obyek Ijarah ini hanya
digunakan untuk kepentingan Emisi Sukuk Ijarah melalui Penawaran Umum Berkelanjutan.


                                                  22
Page 57
Penggantian Obyek Ijarah

Penggantian aset yang menjadi Obyek Ijarah wajib dilaukan jika terjadi hal-hal yang menyebabkan
nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai Sukuk Ijarah yang diterbitkan dilakukan dengan merujuk pada
Akajad Ijarah.

SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH

Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Dalam
RUPSI, setiap 1 (satu) Satuan Pemindahbukuan Obligasi memberikan hak kepada pemegangnya untuk
mengeluarkan 1 (satu) suara.

SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH

Satuan Perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima
juta Rupiah).

HARGA PENAWARAN SUKUK IJARAH

Sukuk Ijarah ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.

CICILAN IMBALAN IJARAH

Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulanan (3 bulanan) sejak Tanggal Emisi pada Tanggal
Pembayaran. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening di KSEI pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
yang bersangkutan. Cicilan Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa
Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan
memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.

Perkiraan jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah sebagai berikut:

    Cicilan Imbalan
                                Seri A                     Seri B                    Seri C
       Ijarah Ke-
            1             23 Desember 2025            23 Desember 2025         23 Desember 2025
            2               23 Maret 2026               23 Maret 2026            23 Maret 2026
            3                23 Juni 2026                23 Juni 2026             23 Juni 2026
            4             23 September 2026           23 September 2026        23 September 2026
            5             23 Desember 2026            23 Desember 2026         23 Desember 2026
            6               23 Maret 2027               23 Maret 2027            23 Maret 2027
            7                23 Juni 2027                23 Juni 2027             23 Juni 2027
            8             23 September 2027           23 September 2027        23 September 2027
            9             23 Desember 2027            23 Desember 2027         23 Desember 2027
           10               23 Maret 2028               23 Maret 2028            23 Maret 2028
           11                23 Juni 2028                23 Juni 2028             23 Juni 2028
           12             23 September 2028           23 September 2028        23 September 2028
           13                                         23 Desember 2028         23 Desember 2028
           14                                           23 Maret 2029            23 Maret 2029
           15                                            23 Juni 2029             23 Juni 2029
           16                                         23 September 2029        23 September 2029
           17                                         23 Desember 2029         23 Desember 2029
           18                                           23 Maret 2030            23 Maret 2030
           19                                            23 Juni 2030             23 Juni 2030
           20                                         23 September 2030        23 September 2030
           21                                                                  23 Desember 2030
           22                                                                    23 Maret 2031
           23                                                                     23 Juni 2031
           24                                                                  23 September 2031
           25                                                                  23 Desember 2031
           26                                                                    23 Maret 2032
           27                                                                     23 Juni 2032
           28                                                                  23 September 2032



                                                 23
Page 58
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-0217/DSN-MUI/III/2025 tanggal 25 Maret 2025,
Tim Ahli Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah
sebagai berikut:

No.                  Nama                      Jabatan               Izin              Tanggal Izin
 1.   Bpk. Ah. Azharuddin Lathif M.Ag., M.H.    Ketua     KEP-13/PM223/PJ-ASPM/2021     18 Mei 2021
 2.    Bpk. Awang Muda Satria LC, MIRKH        Anggota    KEP-02/PM.02/PJ-ASPM/2023   8 Februari 2023

TATA CARA PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH CICILAN IMBALAN IJARAH

Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening di
KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan.
Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus
dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

PENARIKAN SUKUK IJARAH

Penarikan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu
Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Sukuk Ijarah keluar dari Rekening Efek untuk
dikonversikan menjadi sertifikat Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan
pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPSI.

PENGALIHAN SUKUK IJARAH

Hak kepemilikan Sukuk Ijarah beralih dengan pemindahbukuan Sukuk Ijarah dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang
Rekening selaku Pemegang Sukuk Ijarah yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah dan/atau pembayaran keseluruhan Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah
dan hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah.

JAMINAN

Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, namun sesuai dengan ketentuan dalam pasal
1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang Hukum Perdata Indonesia, dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari.

HAK SENIORITAS

Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari-passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada.

PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Sukuk Ijarah ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini sesuai dengan tujuan
rencana penggunaan dana Penawaran Umum Sukuk Ijarah.




                                                     24
Page 59
KELALAIAN PERSEROAN
1. Perseroan dianggap melakukan kelalaian atau cidera janji apabila terjadi salah satu atau lebih dari
   kejadian-kejadian atau hal-hal tersebut di bawah ini, antara lain:
   a. Perseroan lalai membayar Sisa Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Kembali Sisa
        Imbalan Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
        Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah.
   b. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan atau status korporasi
        atau keuangan Perseroan dan/atau pengelolaan Perseroan secara material tidak sesuai
        dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan Perseroan
        sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
   c. Perseroan telah dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang oleh satu atau lebih
        kreditur Perseroan (cross default) yang berupa pinjaman (debt/interest bearing) dalam jumlah
        lebih dari atau sama dengan 20% dari ekuitas Perseroan (yang dihitung berdasarkan (i) laporan
        keuangan yang diaudit; (ii) laporan keuangan triwulan yang disertai laporan akuntan atas hasil
        reviu ataupun audit; atau (iii) laporan keuangan interim selain butir (ii) yang diaudit baik yang
        telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang
        terhutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat
        segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya (akselerasi pelunasan).
   d. Perseroan diberikan penundaan pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang
        berwenang.
   e. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
        dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar lebih dari 50 % (lima puluh persen)
        harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan
        untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara
        material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
   f. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya yang dimiliki Perseroan dibatalkan atau
        dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh
        ketentuan hukum yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan
        usaha Perseroan dan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
        memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
        Ijarah.
   g. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (in
        kracht) diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan
        akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi
        kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
2. Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
   a. Poin 1 huruf a dan e diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
        selama 14 (empat belas) Hari Kalender. setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
        sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
        tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
        dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
   b. Poin 1 huruf b, c, f dan g diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
        menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran
        yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat paling lama
        90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
        tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
        menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
   c. Poin 1 huruf d diatas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama
        30 (tiga puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat sesuai
        dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau
        tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui
        dan diterima oleh Wali Amanat;
   maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
   Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara membuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar harian
   berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan. Wali Amanat atas
   pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSI menurut tata cara yang ditentukan dalam



                                                   25
Page 60
     Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     Dalam RUPSI tersebut, Wali Amanat akan meminta Perseroan untuk memberikan penjelasan
     sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPSI tidak dapat menerima penjelasan dan
     alasan Perseroan, maka apabila diperlukan akan dilaksanakan RUPSI berikutnya untuk membahas
     langkah-langkah yang harus diambil terhadap Perseroan sehubungan dengan Sukuk Ijarah.
     Jika RUPSI berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada Perseroan,
     maka sesuai dengan keputusan RUPSI dan sepanjang dimungkinkan berdasarkan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku, Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dan Wali Amanat dalam
     waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSI itu harus melakukan penagihan kepada Perseroan.
     Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam tagihan yang
     bersangkutan.
3.   Apabila Perseroan:
     a. Atas inisiatif sendiri atau inisiatif pihak lain melakukan Penundaan Kewajiban Pembayaran
          Utang (PKPU) dan/atau Kepailitan melalui Pengadilan Niaga berdasarkan prosedur Undang-
          Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
          Utang; atau
     b. Menyatakan secara tertulis ketidakmampuan untuk membayar seluruh kewajiban Perseroan
          (standstill);
     c. Pengadilan atau instanti pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
          dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta Perseroan atau telah mengambil
          tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan sebagian besar atau seluruh
          usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
          kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah; atau
     d. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun; atau
     e. Perseroan dinyatakan dalam keadaan pailit. Maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil
          RUPSI bertindak mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan mengambil keputusan atas
          nama Pemegang Sukuk Ijarah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan
          tuntutan oleh Pemegang Sukuk Ijarah. Dalam hal ini Sukuk Ijarah menjadi jatuh tempo dengan
          sendirinya, dan Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu
          kepada Pemegang Sukuk Ijarah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat
          kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan.
4.   Ketentuan-ketentuan dalam poin 1 diatas dan poin 2 diatas, dapat tidak berlaku apabila telah
     terjadi peristiwa Force Majeure, dengan ketentuan apabila tidak tercapai kesepakatan antara
     Perseroan dan Wali Amanat tentang Force Majeure sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Perjanjian
     Perwaliamanatan Sukuk Ijarah tentang Force Majeure, maka keputusan tentang peristiwa Force
     Majeure tersebut akan diputuskan oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional (“BASYARNAS”).

RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)

Untuk penyelenggaraan RUPSI, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan,
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, dengan memperhatikan peraturan perundangundangan
yang berlaku. Selain melaksanakan RUPSI sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 20/
POJK.04/2020, Perseroan dapat melaksanakan RUPI secara elektronik sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat
Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
1. RUPSI diadakan pada setiap waktu menurut ketentuan Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan
     Sukuk Ijarah dengan memperhatikan Peraturan OJK No. 20/ POJK.04/2020, untuk tujuan antara
     lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
           mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
           perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah perubahan jenis akad
           syariah, isi akad syariah, Obyek Ijarah sebagai aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah, jaminan
           atau penyisihan dana pelunasan, dan /atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           Sukuk Ijarah dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020
           dan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
           Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara
           Elektronik.



                                                  26
Page 61
     a.   menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
          kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibatnya, atau untuk
          mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     b. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat sesuai dengan ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     c. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah termasuk
          untuk mengubah Perjanjian Perwaliamanatan ini dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
          dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
          menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Peraturan OJK No. 20/
          POJK.04/2020;
     d. Mengambil tindakan lain yang diusulkan oleh Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak
          termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau berdasarkan ketentuan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2.   Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPSI dapat
     diselenggarakan atas permintaan:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling
          sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum di bayar kembali
          (termasuk didalamnya jumlah Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
          Republik Indonesia namun tidak termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
          Afiliasi Perseroan). Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
          ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang
          Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
          KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
          Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara
          tertulis dari Wali Amanat.
     b. Perseroan;
     c. Wali Amanat; atau
     d. Otoritas Jasa Keuangan
3.   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.2 Perjanjian Perwaliamanatan wajib
     disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dengan melampirkan asli KTUR dan paling lambat
     30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat
     wajib melakukan panggilan untuk RUPSI.
4.   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Ijarah atau Perseroan untuk
     mengadakan RUPSI, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan
     tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan, paling lambat 14
     (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5.   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaran RUPSI:
     a. Pengumuman RUPSI wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan RUPSI.
     b. Pemanggilan RUPSI dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSI,
          melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional dengan tidak memperhitungkan tanggal pengumuman dan tanggal diselenggarakannya
          RUPSI.
     c. Pemanggilan untuk RUPSI kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPSI kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan
          tanggal diselenggarakannya RUPSI kedua atau ketiga, dan disertai informasi bahwa RUPSI
          sebelumnya telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum. RUPSI kedua dan ketiga
          diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh
          satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.
     d. Pengumuman, pemanggilan, ralat pemanggilan, pemanggilan ulang dan pengumuman
          ringkasan risalah RUPSI, wajib dilakukan melalui paling sedikit:
          i. situs web penyedia sistem;
          ii. situs web KSEI, jika Efeknya di administrasikan pada KSEI;



                                                  27
Page 62
         iii. situs web Perseroan; dan/atau
         iv. situs web bursa efek;
         dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang digunakan
         paling sedikit bahasa Inggris.
     e. Pemanggilan RUPSI harus dengan tegas memuat rencana RUPSI dan mengungkapkan
         informasi antara lain:
         i. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSI;
         ii. agenda RUPSI;
         iii. pihak yang mengajukan usulan RUPSI;
         iv. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSI; dan
         v. kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan - keputusan
              RUPSI.
     f. RUPSI kedua dan ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
         paling lambat 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSI sebelumnya.
6.   Tata cara RUPSI:
     a. Pemegang Sukuk Ijarah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak
         menghadiri RUPSI dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk Ijarah yang
         dimilikinya.
     b. Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir dalam RUPSI adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang
         namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPSI yang diterbitkan oleh KSEI.
     c. Dalam hal dilakukan RUPSI kedua dan RUPSI ketiga, ketentuan Pemegang Obligasi yang
         berhak hadir: untuk RUPSI kedua, Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak hadir merupakan
         Pemegang Sukuk Ijarah yang terdaftar dalam daftar pemegang Sukuk Ijarah Perseroan 4
         (empat) Hari Kerja sebelum RUPSI kedua; dan untuk RUPSI ketiga, pemegang Sukuk Ijarah
         yang berhak hadir merupakan pemegang Sukuk Ijarah yang terdaftar dalam daftar pemegang
         Sukuk Ijarah Perseroan 4 (empat) Hari Kerja sebelum RUPSI ketiga.
     d. Pemegang Sukuk Ijarah yang menghadiri RUPSI wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali
         Amanat.
     e. Seluruh Sukuk Ijarah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Ijarah tersebut tidak
         dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
         RUPSI sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya
         pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat.
         Transaksi Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal tanggal tersebut, ditunda
         penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPSI.
     f. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
         RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk
         mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
     g.    Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     h. Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak
         diperhitungkan dalam kuorum kehadiran kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan
         atau penyertaan modal pemerintah.
     i. Pemegang Sukuk Ijarah dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSI namun tidak
         menggunakan hak suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri RUPSI dan memberikan
         suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang Sukuk Ijarah selain suara abstain.
     j. Sebelum pelaksanaan RUPSI:
         i. Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Ijarah dari Afiliasinya
              kepada Wali Amanat;
         ii. Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         iii. Pemegang Sukuk Ijarah atau kuasa Pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI
              berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan mengenai apakah
              Pemegang Sukuk Ijarah memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
     k. RUPSI dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat.
     l. RUPSI dipimpin oleh Wali Amanat.



                                                  28
Page 63
     m. Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah, maka
         RUPSI dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakan
         RUPSI tersebut. Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah yang meminta diadakannya RUPSI
         tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSI dan materi RUPSI serta menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
     n. Wali Amanat wajib:
         i. mempersiapkan acara RUPSI;
         ii. menyediakan materi RUPSI; dan
         iii. menunjuk Notaris untuk membuat berita
         iv. acara RUPSI.
     o. Dalam hal Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah meminta penggantian Wali Amanat,
         Perseroan wajib:
         i. mempersiapkan acara RUPSI;
         ii. menyediakan materi RUPSI; dan
         iii. menunjuk Notaris untuk membuat berita acara RUPSI.
     Perseroan sebagaimana dimaksud pada huruf o dapat melakukan koordinasi dengan Pemegang
     Sukuk Ijarah dalam menyediakan materi RUPSI.
7.   Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 13.6 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah,
     kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPSI bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan , diatur sebagai berikut:
         i. Apabila RUPSI dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                   bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                   keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
                   bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
              b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPSI kedua.
              c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                   dalam RUPSI.
              d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPSI ketiga.
              e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                   dalam RUPSI.
         ii. Bila RUPSI dimintakan oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau Wali Amanat, maka wajib
              diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
              a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga)
                   bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                   keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                   bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
              b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin a) di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPSI kedua.
              c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                   diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                   belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                   disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                   dalam RUPSI.
              d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin c) di atas tidak
                   tercapai, maka wajib diadakan RUPSI ketiga.




                                                    29
Page 64
         e)     RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                dalam RUPSI.
     iii. Bila RUPSI dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan
           ketentuan sebagai berikut:
           a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil
                keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua)
                bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
           b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin a) di atas tidak
                tercapai, maka wajib diadakan RUPSI kedua.
           c) RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                dalam RUPSI
           d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin c) di atas tidak
                tercapai, maka wajib diadakan RUPSI ketiga.
           e) RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
                diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
                belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila
                disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir
                dalam RUPSI.
b.   RUPSI yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
     diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     i. Dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
           dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan
           yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari
           jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam RUPSI.
     ii. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin i di atas tidak tercapai,
           maka wajib diadakan RUPSI kedua.
     iii. RUPSI kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
           diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih
           belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui
           paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Ijarah yang hadir dalam
           RUPSI.
     iv. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin iii di atas tidak tercapai,
           maka wajib diadakan RUPSI ketiga.
     v. RUPSI ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
           diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Sukuk Ijarah yang masih belum
           dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan
           suara terbanyak.
     vi. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam poin v tidak tercapai, maka
           dapat diadakan RUPSI yang keempat.
     vii. RUPSI keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau
           diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
           mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas
           Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
     viii. Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSI keempat wajib
           memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
           Ijarah.




                                               30
Page 65
8.  Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana
    dimaksud dalam Pasal 3.8 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, biaya-biaya penyelenggaraan
    RUPSI termasuk biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman
    hasil RUPSI serta semua biaya penyelenggaraan RUPSI termasuk akan tetapi tidak terbatas pada
    biaya Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPSI, menjadi beban Perseroan dan
    wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya
    tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah.
9. Atas Penyelenggaraan RUPSI wajib dibuatkan berita acara secara notariil oleh notaris sebagai alat
    bukti yang sah dan mengikat Pemegang Sukuk Ijarah, Wali Amanat dan Perseroan.
10. Keputusan RUPSI mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Ijarah, Perseroan dan Wali Amanat, dan
    oleh karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Ijarah wajib memenuhi keputusan-
    keputusan yang diambil dalam RUPSI. Keputusan RUPSI mengenai perubahan Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Sukuk
    Ijarah, baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan
    Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan Sukuk Ijarah.
11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSI dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSI tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12. Apabila RUPSI yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan
    perubahan Sisa Imbalan Ijarah, perubahan Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan tata cara pembayaran
    Cicilan Imbalan Ijarah, dan perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah dan Perseroan menolak untuk
    menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan
    dengan hal tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak
    keputusan RUPSI atau tanggal lain yang diputuskan RUPSI (jika RUPSI memutuskan suatu tanggal
    tertentu untuk penandatanganan addendum Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian
    lainnya tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSI.
13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSI dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat
    dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
    serta peraturan Bursa Efek.
14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSI ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di Pasar Modal tersebut
    yang berlaku.

HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH

Hak-hak Pemegang Sukuk Ijarah antara lain sebagai berikut:

1.   Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah, pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, dan/
     atau Denda Keterlambatan (jika ada), hak-hak lain yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah yang
     dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan
     Ijarah dan Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah yang bersangkutan. Kembali Sisa
     Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Kembali Sisa Imbalan Ijarah
     yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah.
2.   Pemegang Sukuk Ijarah yang berhak mendapatkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah adalah
     Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat)
     Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
     atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Sukuk
     Ijarah setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah tersebut
     maka pihak yang menerima pengalihan Sukuk Ijarah tersebut tidak berhak atas Cicilan Imbalan
     Ijarah pada periode yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan peraturan
     KSEI yang berlaku.




                                                 31
Page 66
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan
     Imbalan Ijarah atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran
     Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan
     harus membayar Denda Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan Ijarah
     dan/atau Sisa Imbalan Ijarah. Denda Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar
     dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan
     kepada Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang
     dimilikinya.
4.   Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi tidak termasuk Sukuk Ijarah
     yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, berhak mengajukan permintaan tertulis kepada
     Wali Amanat Sukuk untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
     tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR
     tersebut, Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan
     tertulis kepada Wali Amanat Sukuk akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang
     tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Sukuk Ijarah oleh KSEI tersebut hanya
     dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.   Melalui keputusan RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk Ijarah
          mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, Cicilan Imbalan Ijarah,
          perubahan tata cara atau periode pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, perubahan jenis akad
          syariah, isi akad syariah, Obyek Ijarah sebagai aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah, jaminan
          atau penyisihan dana pelunasan dan/atau ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Sukuk Ijarah dengan tetap memperhatikan ketentuan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020.
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat Sukuk,
          memberikan pengarahan kepada Wali Amanat Sukuk, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran
          waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah serta akibat-
          akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
     c. Memberhentikan Wali Amanat Sukuk dan menunjuk pengganti Wali Amanat Sukuk menurut
          ketentuan-ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk Ijarah
          termasuk dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian
          sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan Peraturan OJK
          No. 20/POJK.04/2020.
     e. Mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah
          berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan/atau peraturan
          perundang-undangan yang berlaku.

PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Ijarah maka berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1. Pembelian kembali Sukuk Ijarah ditujukan sebagai pelunasan Sukuk Ijarah atau disimpan untuk
     kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
2. Pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Ijarah dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
3. Pembelian kembali Sukuk Ijarah baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
4. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
     Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
     Ijarah;
5. Pembelian kembali Sukuk Ijarah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian
     (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, kecuali
     telah memperoleh persetujuan RUPSI;
6. Pembelian kembali Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada Pihak yang tidak
     terafiliasi.
7. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah wajib dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut
     di surat kabar;


                                                  32
Page 67
8.  Pembelian kembali Sukuk Ijarah, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian
    kembali Sukuk Ijarah. Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui situs web
    Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa asing, dengan ketentuan Bahasa asing yang
    digunakan paling sedikit Bahasa Inggris, dan situs web Bursa Efek, atau 1 (satu) surat kabar harian
    berbahasa indonesia yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum
    tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
9. Rencana pembelian kembali Sukuk Ijarah sebagaimana dimaksud dalam poin 7 dan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam poin 8, paling sedikit memuat:
    a. periode penawaran pembelian kembali;
    b. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
    c. kisaran jumlah Sukuk Ijarah yang akan dibeli kembali;
    d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
    e. tata cara penyelesaian transaksi;
    f. persyaratan bagi Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan penawaran jual;
    g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
    h. tata cara pembelian kembali Sukuk Ijarah; dan
    i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Ijarah.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap
    Pemegang Sukuk Ijarah yang melakukan penjualan Sukuk Ijarah apabila jumlah Sukuk Ijarah yang
    ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Sukuk Ijarah, melebihi jumlah Sukuk Ijarah yang dapat
    dibeli kembali;
11. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah
    disampaikan oleh Pemegang Sukuk Ijarah;
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Ijarah tanpa melakukan pengumuman
    sebagaimana dimaksud dalam angka 8 dengan ketentuan:
    a. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Ijarah untuk
         masing-masing jenis Sukuk Ijarah yang beredar dalam periode satu tahun setelah Tanggal
         Penjatahan;
    b. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Afiliasi
         Perseroan; dan
    c. Sukuk Ijarah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual
         kembali;
    dan wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
    pembelian kembali Sukuk Ijarah;
13. Perseroan wajib melaporkan kepada OJK dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada publik
    dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Sukuk
    Ijarah, informasi yang meliputi antara lain:
    a. jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli;
    b. rincian jumlah Sukuk Ijarah yang telah dibeli kembali untuk pembayaran kembali atau disimpan
         untuk dijual kembali;
    c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
    d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Ijarah;
14. Pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
    Perseroan atas pembelian kembali Sukuk Ijarah tersebut; dan
15. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
    a. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali, meliputi hak
         menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta manfaat lain
         dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
    b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Ijarah yang dibeli kembali,
         meliputi hak menghadiri RUPSI, hak suara, dan hak memperoleh Cicilan Imbalan Ijarah serta
         manfaat lain dari Sukuk Ijarah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk
         dijual kembali.




                                                  33
Page 68
DENDA KETERLAMBATAN

Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan
Ijarah dan/atau pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan
Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, maka KSEI akan menunda
distribusi pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang
Rekening sampai dengan Perseroan memenuhi kecukupan dana tersebut dan Perseroan harus
membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Sisa Imbalan
Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah atas Imbalan Sukuk Ijarah.

PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, dan Denda Keterlambatan (jika ada) belum dibayar
seluruhnya, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa:
1. Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-hal sebagai
    berikut:
    a. melakukan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan, kecuali:
         1) sepanjang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan
               tidak mempunyai dampak negatif yang material terhadap jalannya usaha Perseroan serta
               tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Sisa Imbalan
               Ijarah dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah;
         2) semua syarat dan kondisi dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, dan dokumen
               lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan yang menerima
               hasil penggabungan atau perusahaan hasil peleburan, dan dalam hal Perseroan bukan
               merupakan perusahaan yang menerima hasil penggabungan atau perusahaan hasil
               peleburan (“Perusahaan Penerus”), maka seluruh kewajiban Sukuk Ijarah telah dialihkan
               secara sah kepada Perusahaan Penerus dan Perusahaan Penerus tersebut memiliki
               aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Sisa Imbalan Ijarah
               dan/atau Cicilan Imbalan Ijarah;
    b. mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
         (“PKPU”) atau dimohonkan PKPU atau digugat pailit oleh pihak lain;
    c. memberikan jaminan perusahaan (borgtocht) melebihi 20% (dua puluh persen) dari total
         ekuitas Perseroan kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain tersebut, kecuali penanggungan
         yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau
         penanggungan dari perusahaan yang bergabung dan telah diberikan sebelum dilaksanakannya
         penggabungan atau peleburan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
    d. memberikan pinjaman kepada pihak manapun, dimana keseluruhan jumlah dari semua
         pinjaman tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan, kecuali:
         (i) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
               Ijarah;
         (ii) pinjaman atas transaksi dengan normal sepanjang dilakukan berdasar praktek usaha
               yang wajar dan lazim sehubungan dengan kegiatan usaha utama Perseroan;
         (iii) pinjaman baru kepada pegawai, koperasi pegawai, dan/atau yayasan untuk program
               kesejahteraan pegawai Perseroan serta Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi sesuai
               dengan program pemerintah;
    e. mengadakan perubahan kegiatan usaha utama Perseroan, kecuali apabila perubahan tersebut
         sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 di atas, akan diberikan oleh Wali
    Amanat Sukuk Ijarah dengan ketentuan Sebagai berikut:
    a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa atasan yang jelas dan wajar;
    b. Wali Amanat Sukuk Ijarah wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan
         data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat
         Sukuk Ijarah, dan jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima
         persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari
         Wali Amanat Sukuk Ijarah maka Wali Amanat Sukuk Ijarah dianggap telah memberikan
         persetujuannya; dan


                                                 34
Page 69
     c.  Jika Wali Amanat Sukuk Ijarah meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka
         persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dalam waktu
         10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara
         lengkap oleh Wali Amanat Sukuk Ijarah dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut
         Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari Wali Amanat Sukuk Ijarah maka
         Wali Amanat Sukuk Ijarah dianggap telah memberikan persetujuan.
3.   Kewajiban-kewajiban Perseroan. Selama Cicilan Imbalan Ijarah, Sisa Imbalan Ijarah, dan
     Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) belum dibayar seluruhnya, Perseroan
     berkewajiban untuk:
     a. memenuhi semua ketentuan dalam Dokumen Emisi;
     b. menyetorkan dana yang diperlukan untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan
         Ijarah, yang telah jatuh tempo kepada Agen Pembayaran yang harus telah diterima (in good
         funds) paling lambat 1 (satu) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
         dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah, dan menyerahkan kepada Wali
         Amanat bukti penyetoran dana tersebut pada hari yang sama, dengan tetap memperhatikan
         ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Apabila sampai Tanggal
         Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
         Ijarah, Perseroan belum menyetorkan dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda
         Keterlambatan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah;
     c. menjalankan dan memelihara sistem pembukuan dan pencatatan akuntansi berdasarkan
         standar akuntansi keuangan yang secara umum diterapkan di Indonesia;
     d. segera memberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat setelah menyadari terjadinya
         kelalaian atau keadaan penting pada Perseroan yang dapat secara material berdampak
         negatif terhadap pemenuhan kewajiban Perseroan dalam rangka pembayaran pembayaran
         Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah;
     e. menyerahkan kepada Wali Amanat:
         (i) salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
              keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal yang disampaikan
              kepada OJK, Bursa Efek, dan KSEI dalam waktu paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
              laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
         (ii) laporan keuangan bersamaan dengan penyampaian laporan keuangan kepada OJK
              sesuai dengan peraturan Pasar Modal sebagai berikut:
              1) laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di
                   OJK paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal tahun buku Perseroan
                   berakhir;
              2) laporan keuangan tengah tahunan paling lambat pada akhir bulan kedua setelah
                   tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan akuntan;
              3) laporan keuangan triwulan paling lambat pada akhir bulan kedua sejak akhir tanggal
                   laporan triwulanan;
     f. mempertahankan dan menjaga izin-izin dan/atau persetujuan-persetujuan yang dimiliki
         Perseroan;
     g. memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan sebagai berikut:
         (i) setiap saat memelihara perbandingan antara utang berbunga dengan ekuitas tidak lebih
              dari 2:1 (dua berbanding satu);
         (ii) memelihara perbandingan antara EBITDA (laba bersih ditambah bunga, pajak, penyusutan,
              dan amortisasi) dengan beban bunga tidak kurang dari 1,5:1 (satu koma lima berbanding
              satu) untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-7 (tujuh) berdasarkan laporan
              keuangan triwulanan;
     h. Perseroan wajib membayar segala biaya-biaya imbalan jasa sebagaimana diatur dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah.
     i. memberikan izin kepada Wali Amanat untuk pada Hari Kerja selama jam kerja, melakukan
         kunjungan langsung ke Perseroan atas biaya Perseroan dimana jumlah biaya yang akan
         dikeluarkan harus disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan dan melakukan pemeriksaan ijin-ijin,
         buku-buku dan catatan keuangan Perseroan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
         yang berlaku, dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan paling
         kurang 3 (tiga) Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan;




                                                  35
Page 70
j. memperoleh hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah 1 (satu) tahun sekali dari Perusahaan
   Pemeringkat sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 49/POJK.04/2020 dan menyampaikan
   hasil pemeringkatan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah hasil
   pemeringkatan tersebut diperoleh Perseroan;
k. Menyampaikan kepada Wali Amanat:
   (i) Salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek
         keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang
         disampaikan kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI, salinan dari pemberitahuan atau surat
         edaran kepada pemegang saham dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
         setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang disebutkan di atas;
   (ii) Salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Sukuk
         Ijarah dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan
         tersebut oleh Perseroan;
   (iii) Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK
         disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK;
   (iv) Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan
         ke OJK;
   (v) Laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
         OJK;
l. Segera memberikan pemberitahuan tertulis kepada Wali Amanat tentang terjadinya kelalaian
   sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah atau adanya
   pemberitahuan mengenai kelalaian yang diberikan oleh kreditur Perseroan. Pemberitahuan
   tertulis tersebut wajib disampaikan kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 2 (dua) Hari
   Kerja sejak diketahuinya oleh Perseroan perihal timbulnya kelalaian tersebut atau diterimanya
   oleh Perseroan pemberitahuan tertulis dari kreditur tersebut.
m. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan biaya sesuai dengan Pernyataan Standar
   Akuntansi yang berlaku di Indonesia dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain
   yang cukup untuk menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan Perseroan dan hasil
   operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan
   secara konsisten dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
n. Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk
   menjaga tetap berlakunya segala kuasa, ijin dan persetujuan (baik dari pemerintah ataupun
   lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan masukan dan melakukan hal-hal yang
   diwajibkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat
   secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi;
o. Senantiasa mengasuransikan harta kekayaan Perseroan yang dianggap perlu dan memelihara
   asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta
   kekayaan Perseroan pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik terhadap segala risiko
   yang biasa dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang
   sama dengan Perseroan;
p. Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan
   usahanya sebagaimana mestinya;
q. Jika Wali Amanat membutuhkan informasi yang wajar mengenai operasional dan keadaan
   keuangan Perseroan dan hal lain-lain sepanjang terkait dengan tugas Wali Amanat dan
   tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan
   wajib menyampaikan informasi yang dibutuhkan tersebut secara tertulis selambat-lambatnya
   14 (empat belas) Hari Kerja setelah diterimanya permohonan secara tertulis dari Wali Amanat;
r. Mempertahankan hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah tidak lebih rendah dari idAAsy (Double A
   Syariah), jika hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah lebih rendah dari idAAsy (Double A Syariah)
   yang diterbitkan oleh PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK,
   maka Perseroan berkewajiban melakukan penyisihan dana (sinking fund) sebesar 1 (satu)
   kali periode Kewajiban Sukuk Ijarah yang ditempatkan dalam bentuk deposito pada PT BANK
   KB INDONESIA Tbk, dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah
   keluarnya hasil peringkat Sukuk Ijarah tersebut yang diikat secara gadai sesuai dengan
   ketentuan yang berlaku sampai dengan peringkat Sukuk Ijarah tidak lebih rendah dari idAAsy
   (Double A Syariah) Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik Perseroan
   sepenuhnya;



                                            36
Page 71
    s.   Apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Subbab Kelalaian
         Perseroan diatas, maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa
         diperlukannya suatu kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk mengambil, menerima,
         dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut termasuk
         menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk an Jumlah Terutang;
    t.   Apabila hasil pemeringkatan Sukuk Ijarah kembali ke minimal idAAsy (Double A Syariah) dari
         PT PEFINDO atau perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di OJK maka dalam batas
         waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya surat
         permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
         pemeringkatan dari perusahaan pemeringkat, Wali Amanat berkewajiban mengembalikan
         penyisihan dana tersebut kepada Perseroan.

PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap
telah dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak
yang berwenang. Pihak-pihak mana akan ditentukan bersama antara Perseroan dan Wali Amanat dan
disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta
disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau
dengan faksimili yang sudah dikonfirmasikan:

                  PERSEROAN                                         WALI AMANAT
            PT Bumi Serpong Damai Tbk                          PT Bank KB Indonesia Tbk

                Kantor Pusat dan Divisi                         Gedung KB Bank Lantai 8
                 Sinar Mas Land Plaza                           Jl. MT. Haryono Kav 50-51
Jalan Grand Boulevard BSD City, Sampora, Kec. Cisauk,                  Jakarta 12770
               Tangerang, Banten 15345                           Telepon: (021) 7988266
              Telepon: (+6221) 5036 8368                         Faksimili: (021) 7980625
              Faksimili: (+6221) 5058 8278                U.p. Capital Market Service & Financial
                       Up. Direksi                                 Institution Department
                    www.bsdcity.com                          Email: waliamanat@kbbank.co.id
                www.sinarmasland.com
     Email: corporate.secretary@sinarmasland.com


PERUBAHAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK IJARAH

Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan sebelum Tanggal Emisi, maka perubahan
    dan/atau penambahan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut harus dibuat dalam suatu perjanjian
    tertulis yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan dan setelah perubahan tersebut
    dilakukan, memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan tidak mengurangi peraturan
    perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
ii. Apabila perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dilakukan pada dan setelah Tanggal Emisi, maka
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan
    dari RUPSI dan perubahan dan/atau penambahan tersebut dibuat dalam suatu perjanjian tertulis
    yang ditandatangani oleh Wali Amanat dan Perseroan kecuali ditentukan lain dalam peraturan/
    perundang-undangan yang berlaku atau apabila dilakukan penyesuaian/perubahan terhadap
    Perjanjian Perwaliamanatan berdasarkan peraturan baru yang berkaitan dengan Perjanjian
    Perwaliamanatan.

HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Sukuk Ijarah ini tunduk pada dan diartikan sesuai
ketentuan undang-undang dan hukum Negara Republik Indonesia dan berdasarkan prinsip-prinsip
Syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia.




                                                37
Page 72
PERNYATAAN KESESUAIAN SYARIAH ATAS SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM DARI
TIM AHLI SYARIAH

Sesuai dengan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah yang termuat dalam surat
tertanggal 2 Juni 2025, perihal Pernyataan Kesesuaian Syariah, Tim Ahli Syariah menyatakan bahwa
perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 tidak bertentangan dengan prinsip-
prinsip Syariah yang terdapat dalam Fatwa-Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI).

C. HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI SUKUK IJARAH

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No. 49/2020.
Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-
698/PEF-DIR/V/2025 dan surat Pefindo No. RC-699/PEF-DIR/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025, peringkat
tersebut berlaku untuk periode 27 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026, Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
Serpong Damai dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai telah memperoleh peringkat:

                           id
                             AA                                       id
                                                                        AA (sy)
                        (Double A)                               (Double A Syariah)

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Pefindo telah menerbitkan rating rationale pada tanggal 27 Mei 2025 dengan penjelasan sebagai berikut:

•    PEFINDO menegaskan peringkat idAA kepada PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Obligasi
     Berkelanjutan yang diterbitkan, serta peringkat idAA(sy) untuk Sukuk Berkelanjutan yang diterbitkan.
     Prospek peringkat Perusahaan adalah stabil. Peringkat tersebut mencerminkan posisi bisnis
     BSDE yang sangat kuat, produk properti yang beragam, serta cakupan area yang luas, didukung
     oleh likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Namun, peringkat ini dibatasi oleh tingginya
     sensitivitas industri terhadap perubahan makroekonomi.
•    Peringkat dapat dinaikkan jika BSDE secara konsisten mencapai pra-penjualan dan pendapatan
     yang telah diproyeksikan dari ekspansi bisnisnya serta juga mengadopsi leverage keuangan
     yang lebih konservatif. Namun, peringkat dapat diturunkan jika pendapatan, pra-penjualan dan
     EBITDA yang dicapai oleh Perusahaan lebih rendah dari target secara signifikan serta leverage
     keuangannya menjadi lebih agresif karena ekspansi yang didanai utang.
•    BSDE adalah salah satu pengembang properti terbesar di Indonesia, dengan proyek properti utama
     di Serpong (BSD City), Cibubur, Jakarta, dan Bekasi. Perusahaan juga berekspansi ke kota besar
     lainnya di Indonesia, seperti Bogor, Surabaya, Semarang, Balikpapan, Samarinda dan Palembang.
     Grup Sinarmas land memiliki 66% saham BSDE per 31 Desember 2024.

D. PERPAJAKAN

Perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah diperhitungkan
dan diperlakukan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Keterangan lebih
lengkap mengenai perpajakan dapat dilihat pada Bab IX perihal Perpajakan dalam Prospektus ini.

E.   WALI AMANAT

PT Bank KB Indonesia Tbk merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah ini
sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk
Ijarah, yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank KB Indonesia Tbk. Perseroan dan Wali Amanat
menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan kredit melebihi 25% (dua
puluh lima perseratus) dari jumlah Obligasi dan/atau Sukuk yang diwaliamanati sebagaimana dimaksud
Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020.




                                                   38
Page 73
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut :

                                  PT Bank KB Indonesia Tbk
                                   Gedung KB Bank Lantai 8
                                   Jl. MT. Haryono Kav 50-51
                                          Jakarta 12770
                                        Tel. (021) 7988 266
                                    Faksimili: (021) 7980 625
                                Email : waliamanat@kbbank.co.id

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII perihal Keterangan
Mengenai Wali Amanat dalam Prospektus ini.




                                              39
Page 74
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
    PENAWARAN UMUM

1.   Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya
emisi akan digunakan Perseroan untuk:

a.   Sekitar 88,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan pengembangan infrastruktur kota
     yang terletak di BSD City Tangerang. Pengembangan ini mencakup, namun tidak terbatas pada
     (i) pembangunan dan perbaikan jalan; (ii) pembangunan serta peningkatan saluran pipa air bersih
     dan sistem drainase untuk mendukung pengelolaan air; (iii) pembangunan dan perawatan taman
     serta ruang terbuka hijau; (iv) pembangunan dan perbaikan jaringan listrik serta instalasi lampu
     penerangan jalan umum; (v) pemasangan marka jalan dan rambu lalu lintas; dan (vi) pengembangan
     jaringan utilitas lainnya, seperti sistem telekomunikasi dan pembuangan limbah.

     Sehubungan dengan rencana pengembangan infrastruktur kota yang terletak di BSD City
     Tangerang, Perseroan akan menunjuk lebih dari satu kontraktor yang telah terdaftar sebagai mitra
     resmi Perseroan untuk melakukan pengembangan infrastruktur kota tersebut. Pemilihan kontraktor
     untuk setiap pekerjaan yang telah direncanakan pada tahun 2025 telah dimulai sejak awal tahun
     dan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan untuk setiap prosesnya. Proses ini akan
     terus berlangsung sepanjang tahun 2025, seiring dengan pelaksanaan pekerjaan tambahan atau
     pekerjaan baru yang direncanakan oleh Perseroan untuk sisa tahun berjalan dan standar proses ini
     akan berlangsung setiap tahun. Pengembangan infrastruktur kota tersebut akan dilakukan secara
     bertahap mulai tahun 2025 yang mengacu pada Master Plan Tahap 3 Perseroan dan ditargetkan
     akan selesai seluruhnya pada tahun 2035; dan

b.   Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja meliputi antara lain pembayaran beban
     umum, administrasi dan beban penjualan.

Jika dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini belum mencukupi, maka Perseroan akan akan
menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh
dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya serta tidak menutup kemungkinan dari
ekuitas Perseroan.

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, dengan surat
No. 009/IR-CS/BSD/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023 dimana penggunaan dana setelah dikurangi
biaya emisi seluruhnya telah digunakan untuk pelunasan Utang Bank Mandiri sebesar Rp789.368 juta.

Adapun mengingat bahwa dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan IV Obligasi
akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dan pengembangan infrastruktur kota di BSD City, tanpa
mengubah kegiatan usaha Perseroan, dan total jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan IV Obligasi yang akan digunakan untuk pembiayaan dan/atau pembangunan
proyek Perseroan di BSD City tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, maka tidak tergolong
sebagai transaksi material maupun perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan yang merupakan transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Benturan Kepentingan
Transaksi Tertentu (“POJK 42/2020”), maka Perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan yang
berlaku.




                                                 40
Page 75
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017, total biaya (belum termasuk perpajakan yang
berlaku) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1,4167% dari nilai emisi
Obligasi yang meliputi:
-    Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,0750%
-    Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,3500%
-    Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,0750%
-    Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,6075% (yang terdiri dari biaya jasa Konsultan Hukum:
     0,2475%; biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,3300%; dan biaya jasa Notaris: 0,0300%).
-    Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,0900% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat:
     0,0200% dan biaya jasa perusahaan pemeringkat efek 0,0700%).
-    Biaya lain-lain (biaya pencatatan di KSEI, biaya pencatatan di BEI, biaya Publik Expose, biaya
     percetakan, biaya iklan koran Prospektus Ringkas dan biaya-biaya yang berhubungan dengan hal
     tersebut): 0,2192%.

2.   Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah

Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, setelah dikurangi biaya-
biaya emisi akan digunakan Perseroan untuk:

a.   Sekitar 88,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan pengembangan infrastruktur kota
     yang terletak di BSD City Tangerang. Pengembangan ini mencakup, namun tidak terbatas pada
     (i) pembangunan dan perbaikan jalan; (ii) pembangunan serta peningkatan saluran pipa air bersih
     dan sistem drainase untuk mendukung pengelolaan air; (iii) pembangunan dan perawatan taman
     serta ruang terbuka hijau; (iv) pembangunan dan perbaikan jaringan listrik serta instalasi lampu
     penerangan jalan umum; (v) pemasangan marka jalan dan rambu lalu lintas; dan (vi) pengembangan
     jaringan utilitas lainnya, seperti sistem telekomunikasi dan pembuangan limbah.

     Sehubungan dengan rencana pengembangan infrastruktur kota yang terletak di BSD City
     Tangerang, Perseroan akan menunjuk lebih dari satu kontraktor yang telah terdaftar sebagai mitra
     resmi Perseroan untuk melakukan pengembangan infrastruktur kota tersebut. Pemilihan kontraktor
     untuk setiap pekerjaan yang telah direncanakan pada tahun 2025 telah dimulai sejak awal tahun
     dan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan untuk setiap prosesnya. Proses ini akan
     terus berlangsung sepanjang tahun 2025, seiring dengan pelaksanaan pekerjaan tambahan atau
     pekerjaan baru yang direncanakan oleh Perseroan untuk sisa tahun berjalan dan standar proses ini
     akan berlangsung setiap tahun. Pengembangan infrastruktur kota tersebut akan dilakukan secara
     bertahap mulai tahun 2025 yang mengacu pada Master Plan Tahap 3 Perseroan dan ditargetkan
     akan selesai seluruhnya pada tahun 2035; dan

b.   Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja meliputi antara lain pembayaran beban
     umum, administrasi dan beban penjualan.

Jika dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini belum mencukupi, maka Perseroan akan akan
menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang diperoleh
dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya serta tidak menutup kemungkinan dari
ekuitas Perseroan.

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, dengan surat
No. 009/IR-CS/BSD/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023 dimana penggunaan dana setelah dikurangi
biaya emisi seluruhnya telah digunakan untuk modal kerja pembiayaan dan/atau pembangunan proyek
Perseroan di BSD City sebesar Rp197.186 juta.

Adapun mengingat bahwa dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan II Sukuk
Ijarah akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dan pengembangan infrastruktur kota di BSD City,
tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan, dan total jumlah dana yang diperoleh dari hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan II Sukuk Ijarah yang akan digunakan untuk pembiayaan dan/atau pembangunan
proyek Perseroan di BSD City tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, maka tidak tergolong
sebagai transaksi material maupun perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.



                                                 41
Page 76
Dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan yang merupakan transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Benturan Kepentingan
Transaksi Tertentu (“POJK 42/2020”), maka Perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan yang
berlaku.

Transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah bukan merupakan
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Selanjutnya, dalam hal Perseroan
akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah yang
merupakan transaksi Afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,
maka Perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017, total biaya (belum termasuk perpajakan yang
berlaku) yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 1,2982% dari nilai emisi
Sukuk yang meliputi:
-    Biaya jasa penjaminan (underwriting fee) 0,0750%
-    Biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,3500%
-    Biaya jasa penjualan (selling fee) 0,0750%
-    Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,6275% (yang terdiri dari biaya jasa Konsultan Hukum:
     0,2475%; biaya jasa Akuntan Publik sebesar 0,3300%; biaya jasa Notaris: 0,03%; dan biaya jasa
     Tim Ahli Syariah: 0,0200%).
-    Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,0900% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat:
     0,0200% dan biaya jasa perusahaan pemeringkat efek 0,0700%).
-    Biaya lain-lain (biaya pencatatan di KSEI, biaya pencatatan di BEI, biaya Publik Expose, biaya
     percetakan, biaya iklan koran Prospektus Ringkas dan biaya-biaya yang berhubungan dengan hal
     tersebut): 0,0807%.

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan kepada
OJK dan Wali Amanat sebagai wakil Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah secara berkala setiap
6 (enam) bulan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dan Sukuk Ijarah
digunakan sesuai Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib menyampaikan rencana dan
alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan kepada OJK paling lambat
14 (empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan RUPO dan RUPSI, dan memperoleh persetujuan
terlebih dahulu dari RUPO dan RUPSI, serta hasil RUPO dan RUPSI yang telah disetujui tersebut harus
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan
RUPO dan RUPSI sesuai dengan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2015 dan Peraturan OJK No.20/
POJK.04/2020.

Apabila terdapat dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan yang belum direalisasikan, maka
Perseroan wajib menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid serta
dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK
No.20/POJK.04/2020.




                                                42
Page 77
III. PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini memperlihatkan posisi liabilitas Perseroan dan Entitas Anak yang diambil dari laporan
posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk yang berakhir pada 31 Maret 2025.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal dan untuk periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025 yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, Auditor Independen berdasarkan standar audit yang
ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan
auditor independen No. 00938/2.1090/AU.1/03/1905-2/1/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 yang
ditandatangani oleh akuntan publik Benedictus Yuliando, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1905).

Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar
Rp27.469.342.345.992 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                   (dinyatakan dalam Rupiah)
KETERANGAN                                                                                   31 Maret 2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                                                                  -
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                                            92.951.090.528
  Pihak ketiga                                                                           1.297.700.176.731
Utang pajak                                                                                 69.617.522.128
Beban akrual                                                                               125.950.493.749
Setoran jaminan                                                                            313.434.845.435
Liabilitas kontrak                                                                       7.135.629.409.752
Uang muka diterima                                                                         125.047.134.662
Sewa diterima dimuka                                                                       226.408.664.878
Uang muka setoran modal                                                                     45.658.596.000
Utang atas akuisisi saham                                                                1.149.952.207.609
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank jangka panjang                                                              1.500.150.727.479
  Liabilitas sewa                                                                            8.249.695.934
  Utang obligasi dan sukuk ijarah                                                          610.700.561.816
Liabilitas lain-lain                                                                       226.688.444.856
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                         12.928.139.571.557

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Setoran jaminan                                                                            142.576.082.377
Liabilitas kontrak                                                                       2.284.046.477.676
Uang muka diterima                                                                          12.255.346.255
Sewa diterima dimuka                                                                        81.486.427.859
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang - bersih                                           313.331.046.696
Taksiran liabilitas untuk pengembangan prasarana                                            62.278.400.000
Provisi pelapisan jalan tol                                                                 21.659.472.968
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
  Utang bank jangka panjang                                                             11.199.214.669.048
  Liabilitas sewa                                                                           37.395.592.581
  Utang obligasi dan sukuk ijarah                                                          386.959.258.975
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                        14.541.202.774.435
Jumlah Liabilitas                                                                       27.469.342.345.992




                                                            43
Page 78
Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai berikut:

1.   LIABILITAS JANGKA PENDEK

Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas jangka pendek sebesar
Rp12.928.139.571.557, dengan rincian sebagai berikut:

a.   Utang Usaha

Saldo utang usaha Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp1.390.651.267.259 sebagai berikut:
                                                                           (dinyatakan dalam Rupiah)
Keterangan                                                                            31 Maret 2025
Pihak berelasi
   Lain-lain                                                                         92.951.090.528
Pihak ketiga
   Real estat                                                                     1.191.240.799.623
   Konstruksi jalan tol                                                             100.130.833.060
   Hotel dan lainnya                                                                  6.328.544.048
   Jumlah                                                                         1.297.700.176.731
Jumlah                                                                            1.390.651.267.259

Rincian utang usaha berdasarkan umur adalah sebagai berikut:

                                                                           (dinyatakan dalam Rupiah)
Keterangan                                                                             31 Maret 2025
Sampai dengan 1 bulan                                                                615.729.912.371
> 1 bulan - 3 bulan                                                                  564.805.458.638
> 3 bulan - 6 bulan                                                                   92.254.988.015
> 6 bulan - 12 bulan                                                                  97.529.837.849
> 12 bulan                                                                            20.331.070.386
Jumlah                                                                             1.390.651.267.259

b.   Utang Pajak

Saldo utang pajak Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp69.617.522.128 sebagai berikut:

                                                                           (dinyatakan dalam Rupiah)
Keterangan                                                                            31 Maret 2025
Pajak kini (Catatan 53)                                                               4.567.173.913
Pajak penghasilan
  Pasal 21                                                                           19.439.776.254
  Pasal 22                                                                               98.336.440
  Pasal 23                                                                            3.033.342.691
  Pasal 25                                                                              559.650.446
  Pasal 4 ayat 2                                                                     27.775.230.582
Pajak Pembangunan I                                                                     564.311.995
Pajak Pertambahan Nilai - bersih                                                     13.579.699.807
Jumlah                                                                               69.617.522.128

c.   Beban Akrual

Saldo beban akrual Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp125.950.493.749 sebagai berikut:




                                                   44
Page 79
                                                                               (dinyatakan dalam Rupiah)
Keterangan                                                                                31 Maret 2025
Bunga
   Utang bank                                                                            22.031.904.354
   Utang obligasi                                                                        16.658.250.000
Jasa keamanan dan kebersihan                                                             46.954.879.365
Listrik, air dan telepon                                                                  3.650.406.744
Kontraktor                                                                                3.029.458.355
Pemeliharaan dan perbaikan                                                                  465.524.283
Lain-lain                                                                                33.160.070.648
Jumlah                                                                                  125.950.493.749

d.   Setoran Jaminan

Saldo setoran jaminan Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp456.010.927.812 (gabungan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang) sebagai berikut:

                                                                               (dinyatakan dalam Rupiah)
Keterangan                                                                                31 Maret 2025
Sewa                                                                                    329.993.203.360
Jasa pelayanan                                                                           77.266.707.706
Renovasi                                                                                 32.096.313.929
Telepon                                                                                  12.488.135.305
Lain-lain                                                                                 4.166.567.512
Jumlah                                                                                  456.010.927.812

e.   Liabilitas Kontrak

Saldo liabilitas kontrak Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp9.419.675.887.428 (gabungan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang) sebagai berikut:

                                                                               (dinyatakan dalam Rupiah)
Keterangan                                                                                 31 Maret 2025
Rumah tinggal                                                                          3.579.504.333.687
Rumah toko                                                                             3.243.468.351.094
Kavling komersial                                                                      1.233.133.433.938
Tanah                                                                                  1.014.068.774.677
Apartemen                                                                                304.776.818.949
Bangunan industri                                                                         43.530.243.587
Pusat perbelanjaan                                                                         1.193.931.496
Jumlah                                                                                 9.419.675.887.428

2.   LIABILITAS JANGKA PANJANG

Pada tanggal 31 Maret 2025, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas jangka panjang sebesar
Rp14.541.202.774.435, dengan rincian sebagai berikut:

a.   Utang Bank Jangka Panjang, Setelah Dikurangi Bagian Yang Jatuh Tempo Dalam Waktu
     Satu Tahun
     Saldo utang bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
     Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp11.199.214.669.048
     sebagai berikut:




                                                 45
Page 80
                                                                               (dinyatakan dalam Rupiah)
Keterangan                                                                                 31 Maret 2025
Rupiah
  Pihak ketiga
     PT Bank Central Asia Tbk                                                         2.816.435.214.234
     PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                           2.159.815.000.000
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                    1.875.000.000.000
     PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                            1.600.000.000.000
     PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                           1.000.000.000.000
     PT Bank Permata Tbk                                                                328.125.000.000
     PT Bank Danamon Indonesia Tbk                                                       88.977.784.648
     PT Bank Pan Indonesia Tbk                                                           64.055.989.090
     PT Bank Maybank Indonesia Tbk                                                       10.828.382.770
     Pinjaman sindikasi:
        PT Bank Central Asia Tbk                                                      1.260.424.404.473
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                   588.198.056.047
        PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                         588.198.056.048
        PT Bank Pembangunan Daerah Papua                                                168.056.584.783
        PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk                            151.250.924.434
Jumlah                                                                               12.699.365.396.527

Dikurangi: bagian utang bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
waktu satu tahun                                                                     (1.500.150.727.479)

Bagian utang bank jangka panjang yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun         11.199.214.669.048

a.1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

Perusahaan
Pada tanggal 14 September 2021, BCA menyetujui pemberian fasilitas Kredit Investasi 1 kepada
Perusahaan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp1.500.000.000.000 dengan suku bunga
pinjaman per tahun sebesar 7,00% yang akan jatuh tempo selama 8 tahun. Pada tanggal 30 Juni
2023 dan 30 Maret 2022, Perusahaan menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut masing-
masing sebesar Rp1.450.000.000.000 dan Rp50.000.000.000

Pada tanggal 20 November 2024, BCA menyetujui pemberian tambahan fasilitas Kredit Investasi
2 dengan maksimum pinjaman sebesar Rp1.500.000.000.000 dengan suku bunga sebesar 7,00%
yang akan jatuh tempo selama 8 tahun. Pada tanggal 6 Desember 2024, Perusahaan menerima
pencairan pinjaman fasilitas tersebut sebesar Rp1.500.000.000.000.

Pada periode 2025 dan tahun 2024, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing
sebesar Rp30.000.000.000 dan Rp108.750.000.000. Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan
31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp2.805.000.000.000 dan Rp2.835.000.000.000.

Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa
tanah seluas 176.812 m2. Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode
tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing adalah sebesar
Rp49.860.416.666 dan Rp25.542.708.333.

Perjanjian kredit dari BCA di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,
menyewakan, dan/atau memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.




                                                     46
Page 81
PT Dwigunatama Rintisprima (DRP)

Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan melakukan akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur
Tbk, entitas induk DRP. Jumlah pinjaman yang telah diterima DRP pada tanggal akuisisi adalah
sebesar Rp7.729.570.110. Pada tanggal 28 Mei 2024, BCA menyetujui pemberian fasilitas kredit
installment Loan kepada DRP, entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar Rp30.000.000.000
dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 7,75% per tahun yang akan jatuh tempo pada
tanggal 5 September 2029.

Pada periode 2025, DRP menerima fasilitas sebesar Rp1.307.076.375 dan melunasi sebagian
pinjaman sebesar Rp611.949.032. Sedangkan pada tahun 2024, DRP menerima fasilitas sebesar
Rp3.486.520.231 dan melunasi sebagian pinjaman sebesar Rp476.003.450. Jumlah pinjaman pada
tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp11.435.214.234
dan Rp10.740.086.891.

Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa
tanah dan bangunan Water Joy masing-masing seluas 21.527m2 dan 1.924m2 milik PT Dwikarya
Langgengsukses, entitas anak DRP.

Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret
2025 adalah sebesar Rp212.861.029.

Perjanjian kredit dari BCA di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh DRP, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, dan/atau
memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan
administrasi lainnya. DRP telah memenuhi persyaratan pinjaman.

a.2. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

Pada tanggal 1 Desember 2022, BNI menyetujui pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja – Term Loan
kepada Perusahaan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan suku
bunga pinjaman per tahun sebesar 6,00% (floating rate) yang akan jatuh tempo selama 7 tahun. Pada
15 Desember 2022, Perusahaan menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut sebesar
Rp1.000.000.000.000.

Pada tanggal 19 Desember 2024, BNI menyetujui pemberian tambahan fasilitas Kredit Modal
Kerja -Aflopend dengan maksimum pinjaman sebesar Rp1.500.000.000.000 dengan suku bunga
sebesar 6,75% (floating rate) yang akan jatuh tempo selama 7 tahun. Pada tanggal 23 Desember
2024 dan 24 Desember 2024, Perusahaan menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut masing-
masing sebesar Rp1.000.000.000.000 dan Rp500.000.000.000. Pada periode 2025 dan tahun
2024, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing sejumlah Rp54.465.000.000
dan Rp142.860.000.000.

Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah
sebesar Rp2.159.815.000.000 dan Rp2.214.280.000.000. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan
31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa tanah seluas 175.498 m2.
Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing adalah sebesar Rp37.260.018.056 dan
Rp14.044.595.140.

Perjanjian kredit dari BNI di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,
menyewakan, dan/atau memindah tangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.




                                            47
Page 82
a.3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

Pada tanggal 11 April 2019, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman baru dari Mandiri sebesar
Rp1.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 6,75% (floating rate) yang
akan jatuh tempo secara bertahap, dimulai pada bulan Januari 2020 sampai dengan April 2024.
Seluruh fasilitas pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan April 2019. Pada bulan April 2024,
Perusahaan telah melunasi seluruh fasilitas pinjaman ini.

Pada tanggal 18 Desember 2019, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman baru dari Mandiri
sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 6,75% (floating
rate) yang akan jatuh tempo secara bertahap, dimulai pada bulan September 2020 sampai dengan
Desember 2024. Seluruh fasilitas pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan Desember 2019
dan April 2020 masing-masing sebesar Rp765.250.000.000 dan Rp243.750.000.000. Pada bulan
Oktober 2024, Perusahaan telah melunasi seluruh fasilitas pinjaman ini.

Pada tanggal 12 Desember 2022, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman baru dari Mandiri
sebesar Rp2.500.000.000.000. Fasilitas pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan
Desember 2022 sebesar Rp750.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar
6,75% (floating rate). Pada bulan September 2023, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman
sebesar Rp1.750.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman pertahun sebesar 6,75% (floating
rate). Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo secara bertahap, dimulai pada bulan Desember 2024
sampai dengan Desember 2027.

Pada periode 2025 dan tahun 2024, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-
masing sejumlah Rp125.000.000.000 dan Rp1.025.000.000.000. Jumlah pinjaman pada tanggal
31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp1.875.000.000.000 dan
Rp2.000.000.000.000.

Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan sebagai
berikut:

           Keterangan jaminan                                    Luas area (m2)
                   Tanah                                            740.517
      Bangunan dan mesin Ocean Park                                  92.407
          Bangunan Bakrie Tower                                      17.353
     Bangunan Epicentrum Walk Kuningan                               14.848

Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing adalah sebesar Rp33.539.062.500 dan
Rp47.328.949.654

Perjanjian-perjanjian kredit dari Mandiri di atas memuat beberapa persyaratan (covenants)penting
yang harus dipenuhi oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,
menyewakan, dan/atau memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

a.4. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

Pada tanggal 25 Oktober 2021, BTN menyetujui pemberian fasilitas kredit investasi kepada
Perusahaan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp2.000.000.000.000 dengan suku bunga
pinjaman sebesar tingkat suku bunga LPS ditambah 3,50% per tahun atau ekuivalen sebesar
7,50% per tahun (floating rate) yang akan jatuh tempo pada tanggal 25 Oktober 2028. Pada tahun
2023, Perusahaan menerima pencairan fasilitas pinjaman sebesar Rp800.000.000.000. Seluruh
fasilitas pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan Juli 2023.




                                             48
Page 83
Pada periode 2025 dan tahun 2024, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-
masing sebesar Rp50.000.000.000 dan Rp175.000.000.000. Jumlah pinjaman pada tanggal
31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp1.600.000.000.000 dan
Rp1.650.000.000.000.

Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan sebagai
berikut:

             Keterangan jaminan                               Luas area (m2)
                   Tanah                                         194.629
               Bangunan Q-Big                                     64.893

Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing sebesar Rp23.572.916.667 dan
Rp32.541.666.667.

Perjanjian kredit dari BTN di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,
menyewakan, dan/atau memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

a.5. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

Pada tanggal 31 Januari 2025, BRI menyetujui pemberian fasilitas kredit Term Loan kepada
Perusahaan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp1.000.000.000.000 dengan suku bunga
pinjaman per tahun sebesar 7,00% (floating rate) yang akan jatuh tempo selama 7 tahun. Pada
tanggal 12 Maret 2025, Perusahaan menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut sebesar
Rp1.000.000.000.000.

Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.000.000.000.000. Pada tanggal
31 Maret 2025, pinjaman ini dijamindengan jaminan berupa tanah seluas 76.179 m2.Beban bunga
yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 sebesar
Rp1.361.111.111.

Perjanjian kredit dari BRI di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,
menyewakan, dan/atau memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

a.6. PT Bank Permata Tbk (Permata)

Pada tanggal 9 September 2021, Permata menyetujui pemberian fasilitas kredit Term Loan kepada
Perusahaan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp625.000.000.000 dengan suku bunga
pinjaman per tahun sebesar 7,00% (floating rate) yang akan jatuh tempo selama 5 tahun. Pada
tanggal 27 Desember 2021, Perusahaan menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut sebesar
Rp25.000.000.000.

Pada bulan Februari dan Juni 2022, Perusahaan menerima pencairan fasilitas pinjaman masing-
masing sebesar Rp100.000.000.000 dan Rp500.000.000.000. Pada periode 2025 dan tahun
2024, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing sebesar Rp46.875.000.000
dan Rp156.250.000.000. Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
masing-masing adalah sebesar Rp328.125.000.000 dan Rp375.000.000.000.

Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan
berupa tanah seluas 90.558 m2. Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-
periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing sebesar
Rp6.517.382.813 dan Rp9.362.196.181.



                                           49
Page 84
Perjanjian kredit dari Permata di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,
menyewakan, dan/atau memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

a.7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)

Pada tanggal 28 Juli 2022, Danamon menyetujui pemberian fasilitas kredit investasi kepada
PT Bumi Megah Graha Utama (BMGU), entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar
Rp450.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 8,10% (floating rate) yang
akan jatuh tempo secara bertahap, mulai tahun 2025 sampai dengan 2029.

Pada periode 2025 serta tahun 2023 dan 2022, BMGU menerima pencairan pinjaman fasilitas
tersebut masing-masing sebesar Rp35.802.118.170, Rp23.377.000.000 dan Rp29.798.666.478.
Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah
sebesar Rp88.977.784.648 dan Rp53.175.666.478.

Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa tanah
seluas 7.118 m2. Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang
berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing adalah sebesar Rp1.185.639.449 dan
Rp1.193.424.436.

Perjanjian kredit dari Danamon di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting
yang harus dipenuhi oleh BMGU, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual,
menyewakan, dan/atau memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan
persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. BMGU telah memenuhi persyaratan pinjaman.

a.8. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin)

Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan melakukan akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur
Tbk, entitas induk DRP. Jumlah pinjaman yang telah diterima DRP pada tanggal akuisisi adalah
sebesar Rp55.288.810.869.

Pada tanggal 22 Maret 2022, Panin menyetujui pemberian Fasilitas Pinjaman Tetap Modal Langsung
(PTM-L) kepada DRP, entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar Rp29.300.000.000
dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 6,00% yang akan jatuh tempo pada tanggal
23 Maret 2025.

Pada tanggal 22 Februari 2024, Panin menyetujui pemberian Fasilitas Pinjaman Tetap Modal
Langsung II (PTM-L II) kepada DRP, entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar
Rp45.000.000.000 dengan suku bunga sebesar 6,00% per tahun yang akan jatuh tempo pada
tanggal 22 Februari 2029. Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRP menerima pencairan fasilitas
PTM-L II masing-masing sebesar Rp6.908.177.922 dan Rp2.767.000.299.

Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRP telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing
sebesar Rp620.000.000 dan Rp288.000.000. Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan
31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp64.055.989.090 dan Rp57.767.811.168.

Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa
beberapa bidang tanah seluas 72.428 m2 milik DRP di Bekasi. Beban bunga yang dibebankan pada
laba rugi untuk tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp1.040.090.511.

Perjanjian kredit dari Panin di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh DRP, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, dan/atau
memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan
administrasi lainnya. DRP telah memenuhi persyaratan pinjaman.




                                             50
Page 85
a.9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank)

Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan melakukan akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur
Tbk, entitas induk DRP. Jumlah pinjaman yang telah diterima DRP pada tanggal akuisisi adalah sebesar
Rp9.092.091.219.

Pada tanggal 4 November 2022, Maybank menyetujui pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja
Konstruksi kepada DRP, entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar Rp20.000.000.000
dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 8,50% dengan jangka waktu 1 tahun Pinjaman
Rekening Koran dan 3 tahun Pinjaman Berjangka. Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk modal
kerja dibidang konstruksi pembangunan Harvest City, Cileungsi, Bogor.

Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRPmenerima pencairan fasilitas pinjaman masing-masing sebesar
Rp2.245.883.987 dan Rp6.177.018.553. Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRP melunasi
sebagian pinjaman masing-maisng sebesar Rp2.473.917.105 dan Rp4.212.693.883.

Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar
Rp10.828.382.770 dan Rp11.056.415.888. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024,
pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa tanah seluas 8.390 m2 milik DRP di Bekasi dan Bogor.
Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret
2025 adalah sebesar Rp216.034.682.

Perjanjian kredit dari Maybank di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang
harus dipenuhi oleh DRP, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, dan/atau
memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan
administrasi lainnya. DRP telah memenuhi persyaratan pinjaman.

a.10. Pinjaman Sindikasi

Pada tanggal 31 Maret 2021, PT Trans Bumi Serbaraja (TBS), entitas anak, memperoleh fasilitas
kredit sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Papua dan PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan jumlah maksimum fasilitas Kredit Investasi sebesar
Rp3.280.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 7,38% pada periode 2025
dan tahun 2024. Jangka waktu penarikan maksimal adalah 39 bulan sejak perjanjian ditandatangani
atau 6 bulan sejak tanggal pengoperasian jalan tol seksi 1 berdasarkan Surat Penetapan yang
dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, mana yang
lebih dahulu terjadi, dengan jangka waktu pembayaran kembali adalah 15 tahun terhitung sejak
tanggal perjanjian. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan proyek
jalan tol seksi 1 (Serpong – Legok).

Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan segala harta kekayaan TBS, Hak Konsesi Pengusahaan
Jalan Tol, seluruh tagihan dan pendapatan operasional dari pengoperasian jalan tol, termasuk
pendapatan tol dan pendapatan usaha lain selama masa konsesi dan diikat secara fidusia dengan
nilai penjaminan sebesar Rp5.470.686.000.000.

Pada tahun 2022 dan 2023, TBS menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut masing-masing
sebesar Rp1.009.100.000.003 dan Rp669.848.315.659. Pada tahun 2024, TBS menerima
tambahan pencairan sebesar Rp1.082.149.686.527. Pada periode 2025 dan tahun 2024, TBS telah
melunasi sebagian pinjaman masing-masingsebesar Rp1.242.494.101 dan Rp3.727.482.303.

Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar
Rp2.756.128.025.785 dan Rp2.757.370.519.886.




                                              51
Page 86
b.   Liabilitas Sewa

     Saldo liabilitas sewa Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
     Rp45.645.288.515 sebagai berikut:

                                                                                           (dinyatakan dalam Rupiah)
     Keterangan                                                                                      31 Maret 2025
     Jatuh tempo pembayaran:
        Kurang dari 1 tahun                                                                          11.354.821.978
        Lebih dari 1 tahun tapi kurang dari 5 tahun                                                  25.101.880.057
        Lebih dari 5 tahun                                                                           55.512.492.324
     Jumlah pembayaran sewa pembiayaan minimum                                                       91.969.194.359
     Bunga                                                                                         (46.323.905.844)
     Nilai sekarang pembayaran sewa minimum                                                          45.645.288.515
     Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu tahun                                                    8.249.695.934
     Bagian utang jangka panjang yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                         37.395.592.581

c.   Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah

     Saldo utang Obligasi dan Sukuk Ijarah setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu
     tahun Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp386.959.258.975
     sebagai berikut:

                                                                                           (dinyatakan dalam Rupiah)
     Keterangan                                                                                      31 Maret 2025
     Obligasi BSD IV                                                                               800.000.000.000
     Sukuk Ijarah I                                                                                200.000.000.000
     Jumlah penerbitan obligasi dan sukuk ijarah                                                 1.000.000.000.000
     Dikurangi:
     Biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah Unamortized bonds and sukuk ijarah yang belum
     diamortisasi                                                                                   (2.340.179.209)
     Bersih                                                                                        997.659.820.791
     Bagian utang obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun
        Obligasi BSD IV                                                                            547.250.000.000
        Sukuk Ijarah I                                                                              63.500.000.000
        Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi                                                   (49.438.184)
     Bersih                                                                                        610.700.561.816
     Bagian utang obligasi dan sukuk ijarah yang akan jatuh tempo lebih dari satu tahun            386.959.258.975

     c.1. Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 (BSD IV)

     Pada tanggal 7 April 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai
     Tahap I Tahun 2022 (BSD IV) dengan nilai nominal sebesar Rp800.000.000.000 yang diterbitkan
     dalam dua (2) jenis seri obligasi, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali
     Amanat. Seluruh obligasi dijual pada nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

     Rincian dari Obligasi BSD IV adalah sebagai berikut:

                                                                                           (dinyatakan dalam Rupiah)
          Seri                  Suku Bunga Tetap                       Jatuh tempo             Nilai nominal
           A                         6,75%                              07-Apr-25                   547.250.000.000
           B                         7,75%                              07-Apr-27                   252.750.000.000
     Jumlah                                                                                         800.000.000.000

     Obligasi BSD IV diterbitkan dengan kondisi sebagai berikut:
     •   Bunga obligasi BSD IV Seri A akan dibayar setiap triwulan takwim mulai tanggal 7 Juli 2022
         dan berakhir tanggal 7 April 2025. Bunga obligasi BSD IV Seri B akan dibayar setiap triwulan
         takwim mulai tanggal 7 Juli 2022 dan berakhir tanggal 7 April 2027. Pembayaran bunga obligasi
         terakhir sekaligus merupakan tanggal pelunasan pokok obligasi.



                                                          52
Page 87
•   Perusahaan dapat melakukan pembelian kembali (Buy Back) obligasi yang ditujukan sebagai
    pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan
    bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan satu (1) tahun setelah tanggal penjatahan.

Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia pada tanggal
10 Januari 2025 dan 11 Januari 2024, peringkat obligasi BSD IV di atas masing-masing adalah
id
   AA (Double A, Stable Outlook) dan idAA (Double A, Stable Outlook) masing-masing untuk periode
10 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026 dan untuk periode 9 Januari 2024 sampai dengan
1 Januari 2025.

Pada tanggal 26 Maret 2025, Perusahaan telah menempatkan dana ke rekening pembayaran
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pembayaran pokok utang dan bunga obligasi
BSD IV sebesar Rp556.484.843.750, dimana KSEI melakukan penyetoran pembayaran pokok dan
bunga tersebut ke pemegang obligasi pada tanggal 8 April 2025. Pada tanggal 31 Maret 2025,
Perusahaan mencatat penempatan dana tersebut sebagai “Pelunasan obligasi dan sukuk ijarah”
pada akun uang muka.

Amortisasi biaya emisi obligasi BSD IV untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret
2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing adalah sebesar Rp837.933.424 dan Rp778.572.762
dan dicatat pada akun “Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi.

Beban bunga untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 and 2024 (tidak diaudit)
masing-masing adalah sebesar Rp14.355.734.375 dan Rp14.131.875.000 yang disajikan dalam
akun “Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi.

c.2. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 (Sukuk Ijarah I)

Pada tanggal 7 April 2022, Perusahaan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong
Damai Tahap I Tahun 2022 (Sukuk Ijarah I) dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp200.000.000.000
yang diterbitkan dalam dua (2) jenis seri, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai
Wali Amanat. Seluruh sukuk ijarah dijual pada nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Dana sukuk ijarah ini digunakan untuk modal kerja.

Rincian dari Sukuk Ijarah I adalah sebagai berikut:

                                                                             (dinyatakan dalam Rupiah)
          Seri             Cicilan Imbalan Ijarah       Jatuh tempo               Nilai nominal
           A                          4.286.250.000      07-Apr-25         63.500.000.000
           B                         10.578.750.000      07-Apr-27         136.500.000.000
Jumlah                                                                     200.000.000.000

Sukuk Ijarah I diterbitkan dengan kondisi sebagai berikut:

•   Cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah I Seri A akan dibayar setiap triwulan takwim mulai tanggal
    7 Juli 2022 dan berakhir tanggal 7 April 2025. Cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah I Seri B akan
    dibayar setiap triwulan takwim mulai tanggal 7 Juli 2022 dan berakhir tanggal 7 April 2027.
    Pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir sekaligus merupakan tanggal pelunasan pokok
    sukuk ijarah.
•   Perusahaan dapat melakukan pembelian kembali (Buy Back) sukuk ijarah yang ditujukan
    sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan
    ketentuan bahwa hal tersebut hanya dapat dilakukan satu (1) tahun setelah tanggal penjatahan.

Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia pada tanggal 10
Januari 2025 dan 11 Januari 2024, peringkat obligasi BSD IV di atas masing-masing adalah idAA(sy)
(Double A Syariah, Stable Outlook) dan idAA(sy) (Double A Syariah, Stable Outlook) masing-masing
untuk periode 10 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026 dan untuk periode 9 Januari 2024
sampai dengan 1 Januari 2025.



                                               53
Page 88
Pada tanggal 26 Maret 2025, Perusahaan telah menempatkan dana ke rekening pembayaran KSEI
untuk pembayaran pokok dan cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah I sebesar Rp64.571.562.500,
dimana KSEI melakukan penyetoran pembayaran pokok dan cicilan imbalan ijarah tersebut ke
pemegang obligasipada tanggal 8 April 2025. Pada tanggal 31 Maret 2025, Perusahaan mencatat
penempatan dana tersebut sebagai “Pelunasan obligasi dan sukuk ijarah” pada akun uang muka.

Amortisasi biaya emisi Sukuk Ijarah I untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025
dan 2024 masing-masing adalah sebesar Rp170.368.512 dan Rp170.368.512 dan dicatat pada
akun “Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi.

Cicilian imbalan ijarah untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024
(tidak diaudit) masing-masing adalah sebesar Rp3.716.250.000 dan Rp3.716.250.000 yang
disajikan dalam akun “Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi.

c.3. Senior Notes Global Prime Capital (GPC) VI

Pada tanggal 23 Januari 2020, GPC, entitas anak, menerbitkan “Senior Notes” dengan nilai
nominal sebesar US$ 300.000.000. Seluruh “SeniorNotes” dijual pada nilai nominal dan tercatat di
Singapore Exchange Securities Trading Limited.

Senior Notes GPC VI diterbitkan dengan kondisi sebagai berikut:
•   Jatuh tempo tanggal 23 Januari 2025.
•   Suku bunga “Senior Notes” adalah tetap sebesar 5,95% per tahun untuk tahun pertama sampai
    dengan tahun kelima.
•   Bunga “Senior Notes” GPC V akan dibayarsetiap semester mulai tanggal 23 Juli 2020 dan
    berakhir pada tanggal 23 Januari 2025.

Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh Moody’s dan Fitch, peringkat “Senior Notes” GPC
VI di atas masing-masing adalah BA-3 dan BB- (non-investment grade dan memiliki karakteristik
spekulatif).

Dana yang diperoleh dari hasil emisi setelah dikurang dengan biaya-biaya emisi digunakan
untuk pembebasan tanah, pembangunan properti investasi, pembangunan infrastruktur dan
pengembangan real estat lainnya.

Pada bulan Januari 2025, GPC, entitas anak, melakukan pelunasan seluruh Senior Notes sebesar
US$ 88.915.000 atau senilai Rp1.445.688.985.000. Pada bulan November 2023, GPC, entitas
anak, melakukan pelunasan sebagian Senior Notes lebih awal sebesar US$ 211.085.000 atau
senilai Rp3.247.331.640.000.

Amortisasi biaya emisi Senior Notes GPC VI untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
31 Maret2025 dan 2024 (tidak diaudit) masing-masing adalah sebesar Rp354.446.200 dan
Rp1.301.157.891 dan dicatat pada akun “Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi.

Beban bunga untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 masing-
masing adalah sebesar Rp5.495.542.000 dan Rp20.862.865.993 yang disajikan dalam akun
“Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi.

Perusahaan, bersama dengan PT Sinar Usaha Mahitala, PT Pastika Candra Pertiwi, PT Sentra
Selaras Lestari, PT Bumi Sentra Selaras, PT Bumi Paramudita Mas, PT Garwita Sentra Utama, PT
Praba Selaras Pratama, PT Sentra Talenta Utama, PT Sinar Mas Teladan, PT Sinar Mas Wisesa,
PT Sinar Usaha Marga, PT Mustika Candraguna, PT Duta Cakra Pesona dan PT Trans Bumi
Serbaraja, entitas-entitas anak, secara bersama-sama menjamin pembayaran secara tepat waktu
atas pokok, premium jika ada, bunga, dan semua jumlah terhutang lainnya yang jatuh tempo
berdasarkan Surat Sanggup dan Kontrak Obligasi.




                                             54
Page 89
d.   Provisi Pelapisan Jalan Tol

     Saldo provisi pelapisan jalan tol Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah
     sebesar Rp21.659.472.968 sebagai berikut:

                                                                               (dinyatakan dalam Rupiah)
     Keterangan                                                                          31 Maret 2025
     Saldo awal                                                                         17.209.577.100
     Penambahan                                                                          4.449.895.868
     Saldo akhir                                                                        21.659.472.968

e.   Liabilitas Lain-Lain

     Saldo liabilitas lain-lain Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
     Rp226.688.444.856 sebagai berikut:

                                                                               (dinyatakan dalam Rupiah)
     Keterangan                                                                          31 Maret 2025
     Utang pengurusan sertifikat                                                         45.274.673.376
     Uang titipan                                                                       14.793.584.041
     Utang konsumen atas pembatalan penjualan                                           12.514.782.209
     Utang pengurusan BPHTB                                                              1.931.845.353
     Lain-lain                                                                         152.173.559.877
     Jumlah                                                                            226.688.444.856

KETERANGAN TENTANG KEWAJIBAN PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM
WAKTU 3 (TIGA) BULAN KE DEPAN

Perseroan memiliki kewajiban yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan ke depan berupa pembayaran
angsuran utang bank untuk periode Agustus sampai Oktober 2025 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                        Nominal Pembayaran Angsuran
Keterangan                                            Mata Uang
                                                                                   Utang
Bank
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           IDR                    125.000.000.000
PT Bank Tabungan Negara Tbk                             IDR                     75.000.000.000
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  IDR                     54.465.000.000
PT Bank Permata Tbk                                     IDR                     46.875.000.000
PT Bank Central Asia Tbk                                IDR                     38.135.289.681
Pinjaman Sindikasi                                      IDR                      4.831.921.504
PT Bank Danamon Indonesia Tbk                           IDR                      3.323.479.155
PT Maybank Indonesia Tbk                                IDR                      1.083.333.333

Sebagai informasi, tidak ada Obligasi maupun Sukuk yang jatuh tempo pada periode Agustus sampai
Oktober 2025.

 SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 MARET 2025 TELAH DIUNGKAPKAN
 DALAM PROSPEKTUS INI. PADA TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN
 TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO. TIDAK ADA LIABILITAS
 YANG TELAH JATUH TEMPO YANG BELUM DILUNASI OLEH PERSEROAN.

 DARI TANGGAL 31 MARET 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN KEUANGAN DAN
 SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN SAMPAI DENGAN SURAT PERNYATAAN
 PENDAFTARAN EFEKTIF, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI
 LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA
 LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG
 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG
 TIDAK TERPISAHKAN DARI PROSPEKTUS INI.



                                                 55
Page 90
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA
SEHUBUNGAN DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN
INI MENYATAKAN KESANGGUPANNYA UNTUK MENYELESAIKAN PADA SAAT JATUH TEMPO
SELURUH LIABILITAS YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA
DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.

TIDAK TERDAPAT KEJADIAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA
PINJAMAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.

TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA
LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR
SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.




                                    56
Page 91
IV. IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan
keuangan konsolidasian auditan Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
2023 yang tercantum dalam Prospektus ini.

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk
periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, Auditor Independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) dengan menyatakan opini
wajar tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen No. 00938/2.1090/AU.1/03/1905-2/1/
VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh akuntan publik Benedictus Yuliando, CPA
(Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1905).

Informasi keuangan Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian
Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 yang tidak diaudit, serta disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus ini.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                             (disajikan dalam Rupiah)
                                                      31 Maret                      31 Desember
                 KETERANGAN
                                                        2025                 2024                     2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                  7.993.149.609.117    8.957.981.035.066        9.425.764.083.804
Investasi                                           2.007.963.120.387    2.045.013.181.056        1.382.066.186.804
Piutang usaha
   Pihak berelasi                                       9.966.861.617       11.913.784.877           9.902.058.050
   Pihak ketiga                                        90.923.275.520       99.266.578.827          83.499.295.839
Piutang lain-lain                                      36.266.360.779       40.580.629.049          49.621.901.904
Piutang pihak berelasi non-usaha                       49.255.836.707       40.642.009.558          21.983.373.500
Persediaan                                         17.084.691.167.582   16.860.604.021.758      14.307.593.965.981
Uang muka                                           2.675.980.403.364    1.675.814.074.430       2.945.406.750.271
Pajak dibayar dimuka                                  761.785.489.474      764.621.207.651         733.938.181.443
Biaya dibayar dimuka yang akan jatuh tempo dalam
                                                     149.488.133.234      155.514.732.282          224.175.666.262
waktu satu tahun
Aset lain-lain                                          1.707.019.967        1.863.983.253             929.015.550
Jumlah Aset Lancar                                 30.861.177.277.748   30.653.815.237.807      29.184.880.479.408

ASET TIDAK LANCAR
Investasi                                             835.793.602.036      814.427.637.214         757.335.218.536
Piutang lain-lain                                     223.266.259.899      252.892.592.848         202.869.007.069
Piutang pihak berelasi non-usaha                                    -                    -          33.827.405.106
Investasi dalam saham                               8.281.427.401.630    8.509.976.331.016       7.837.385.146.743
Biaya dibayar dimuka                                   50.383.399.456       52.899.687.761          69.176.080.002
Tanah yang belum dikembangkan                      17.633.315.711.661   17.713.124.553.688      14.051.853.942.890
Aset tetap                                          1.165.741.538.758    1.178.775.699.216         531.685.784.258
Properti investasi                                 11.781.426.904.493   11.758.223.439.453       9.215.990.425.748
Aset hak-guna                                          16.887.044.911        5.835.913.699          14.675.489.990
Goodwill                                                9.302.932.297        9.302.932.297           9.302.932.297




                                                       57
Page 92
                                                            31 Maret                      31 Desember
                  KETERANGAN
                                                              2025                2024                 2023
Aset tak berwujud                                        5.035.047.200.443    5.065.818.074.187    4.914.513.309.296
Aset lain-lain                                               8.221.037.709        8.256.787.660        4.153.265.050
Jumlah Aset Tidak Lancar                                45.040.813.033.293   45.369.533.649.039   37.642.768.006.985
JUMLAH ASET                                             75.901.990.311.041   76.023.348.886.846   66.827.648.486.393

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                                 -      26.627.205.723        19.776.957.260
Utang usaha
   Pihak berelasi                                           92.951.090.528      154.686.256.430       68.102.619.366
   Pihak ketiga                                          1.297.700.176.731    1.200.139.994.611      961.686.172.084
Utang pajak                                                 69.617.522.128      134.885.447.504       71.679.034.644
Beban akrual                                               125.950.493.749      183.102.957.400      165.004.315.825
Setoran jaminan                                            313.434.845.435      270.254.597.428      269.971.485.378
Liabilitas kontrak                                       7.135.629.409.752    7.123.766.363.492    8.078.260.888.239
Uang muka diterima                                         125.047.134.662      126.792.985.796      105.206.232.196
Sewa diterima dimuka                                       226.408.664.878      287.563.309.631      329.412.325.525
Uang muka setoran modal                                     45.658.596.000       26.473.500.000            3.500.000
Utang atas akuisisi saham                                1.149.952.207.609    1.104.803.827.229                    -
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
   Utang bank jangka panjang                             1.500.150.727.479    1.373.628.028.649    1.610.126.580.226
   Liabilitas sewa                                           8.249.695.934        3.026.259.572        8.171.586.279
   Utang obligasi dan sukuk ijarah                         610.700.561.816    2.046.651.678.912                    -
Liabilitas lain-lain                                       226.688.444.856      271.083.624.253      210.312.701.792
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                         12.928.139.571.557   14.333.486.036.630   11.897.714.398.814

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Setoran jaminan                                            142.576.082.377      176.233.652.670      141.887.203.974
Liabilitas kontrak                                       2.284.046.477.676    2.684.819.672.080    2.903.578.490.128
Uang muka diterima                                          12.255.346.255       10.337.233.706        7.605.382.230
Sewa diterima dimuka                                        81.486.427.859       83.235.237.242      127.342.323.490
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang - bersih           313.331.046.696      329.064.778.199      282.900.565.190
Taksiran liabilitas untuk pengembangan prasarana            62.278.400.000       62.278.400.000       62.278.400.000
Provisi pelapisan jalan tol                                 21.659.472.968       17.209.577.100        7.767.716.488
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian
yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
   Utang bank jangka panjang                            11.199.214.669.048   10.590.762.471.662    7.804.137.401.914
   Liabilitas sewa                                          37.395.592.581       29.901.935.192       32.870.770.514
   Utang obligasi dan sukuk ijarah                         386.959.258.975      386.691.738.361    2.357.979.629.973
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                        14.541.202.774.435   14.370.534.696.212   13.728.347.883.901
JUMLAH LIABILITAS                                       27.469.342.345.992   28.704.020.732.842   25.626.062.282.715

EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per saham
  Modal dasar - 40.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh -
  21.171.365.812 saham                                   2.117.136.581.200    2.117.136.581.200    2.117.136.581.200
Tambahan modal disetor                                   7.462.973.542.508    7.462.973.542.508    7.462.973.542.508
Saham treasuri                                           (288.001.650.093)    (288.001.650.093)    (288.001.650.093)
Ekuitas pada perubahan ekuitas lainnya dari entitas
                                                              459.993.195          459.993.195           459.993.195
asosiasi
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-
                                                          715.909.041.403      332.833.404.796       301.456.421.455
pengendali
Selisih penjabaran mata uang asing                         34.960.977.858       25.258.597.509        15.413.479.443
Ekuitas pada keuntungan belum direalisasi atas
kenaikan nilai investasi yang diukur pada nilai wajar      73.539.852.491       71.516.713.564        89.430.513.867
melalui penghasilan komprehensif lain




                                                            58
Page 93
                                                               31 Maret                            31 Desember
                   KETERANGAN
                                                                 2025                     2024                      2023
Saldo laba
  Ditentukan penggunaannya                                      51.812.873.217          51.812.873.217             49.812.873.217
  Belum ditentukan penggunaannya                            31.416.514.943.647      31.087.187.424.581         26.722.077.910.782
Jumlah                                                      41.585.306.155.426      40.861.177.480.477         36.470.759.665.574
Kepentingan Nonpengendali                                    6.847.341.809.623       6.458.150.673.527          4.730.826.538.104
JUMLAH EKUITAS                                              48.432.647.965.049      47.319.328.154.004         41.201.586.203.678
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                               75.901.990.311.041      76.023.348.886.846         66.827.648.486.393

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                         (disajikan dalam Rupiah)
                                                              31 Maret                                31 Desember
              KETERANGAN
                                                       2025              2024*              2024               2023
PENDAPATAN USAHA                                 2.700.904.014.931 3.774.499.930.247 13.796.572.148.837 11.539.141.250.155
BEBAN POKOK PENJUALAN                            1.004.257.996.647 1.123.572.946.085 4.980.186.683.675 5.127.454.604.612
LABA KOTOR                                       1.696.646.018.284 2.650.926.984.162 8.816.385.465.162 6.411.686.645.543
BEBAN USAHA
Penjualan                                          440.742.589.901   425.743.630.330      1.913.377.932.427     1.545.476.160.528
Umum dan administrasi                              570.971.530.360   433.172.747.366      2.028.679.336.364     1.567.429.489.880
Pajak final                                          89.463.572.894   108.650.991.268        405.422.392.793       388.613.028.153
Jumlah Beban Usaha                               1.101.177.693.155   967.567.368.964      4.347.479.661.584     3.501.518.678.561
LABA USAHA                                         595.468.325.129 1.683.359.615.198      4.468.905.803.578     2.910.167.966.982
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Keuntungan dari akuisisi saham entitas
                                                                 -                    -   1.546.893.398.232                      -
anak
Pendapatan bunga dan investasi                     85.847.655.219     111.907.394.705      428.124.503.115        497.138.120.094
Keuntungan (kerugian) selisih kurs mata
                                                   17.808.845.759        29.622.476.847     65.202.334.377       (497.088.114.002)
uang asing - bersih
Keuntungan (kerugian) dari perubahan
nilai wajar investasi yang diukur pada nilai         4.684.114.990     (4.129.346.661)      35.975.189.904        (64.471.725.899)
wajar melalui laba rugi
Dampak pendiskontoan aset dan liabilitas
                                                    3.784.249.292         1.361.235.852      8.351.046.516         (1.772.887.213)
keuangan - bersih
Pendapatan dividen                                              -                    -       7.315.359.376          4.967.982.626
Keuntungan penjualan aset tetap                       699.492.002          140.614.863       2.199.920.768          3.222.437.916
Cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                 -                    -    (48.816.185.358)                      -
properti investasi
Cadangan kerugian penurunan nilai aset
                                                                 -                    -   (524.519.501.919)                      -
takberwujud
Beban bunga dan keuangan lainnya                 (385.611.022.788)   (335.256.325.078) (1.412.252.663.821) (1.618.745.644.976)
Lain-lain - bersih                                (15.544.073.406)       6.400.913.985      19.773.133.071     193.120.439.975
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih           (288.330.738.932)   (189.953.035.487)     128.246.534.261 (1.483.629.391.479)
EKUITAS PADA LABA BERSIH
ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA                       25.519.702.576        48.494.373.922    348.250.088.728        843.198.679.781
BERSAMA
LABA SEBELUM PAJAK                                332.657.288.773 1.541.900.953.633       4.945.402.426.567     2.269.737.255.284
BEBAN PAJAK KINI                                    2.716.502.113     1.619.678.023          27.731.890.354        10.280.417.561
LABA TAHUN BERJALAN                               329.940.786.660 1.540.281.275.610       4.917.670.536.213     2.259.456.837.723
PENGHASILAN (RUGI)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba
rugi:
   Ekuitas pada kerugian belum direalisasi
atas penurunan nilai investasi yang diukur
                                                    2.023.138.927                     -    (17.913.800.303)        (3.857.755.253)
pada nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
   Ekuitas pada pengukuran kembali
liabilitas imbalan pasti dari entitas asosiasi      1.333.653.074          (15.266.022)          908.462.670       (1.420.684.448)
dan ventura bersama




                                                                59
Page 94
                                                           31 Maret                                31 Desember
             KETERANGAN
                                                   2025                 2024*               2024                 2023
Pengukuran kembali liabilitas imbalan
                                                23.816.963.718          681.700.225       7.063.558.265       (6.882.299.737)
pasti
                                                27.173.755.719          666.434.203      (9.941.779.368)     (12.160.739.438)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih penjabaran mata uang asing             9.702.380.349      (19.608.108.478)       9.845.118.066     472.709.532.509
Jumlah Penghasilan (Rugi)
                                                36.876.136.068      (18.941.674.275)        (96.661.302)     460.548.793.071
Komprehensif Lain
JUMLAH PENGHASILAN
                                               366.816.922.728 1.521.339.601.335       4.917.573.874.911   2.720.005.630.794
KOMPREHENSIF
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                        305.874.258.184 1.436.953.180.274       4.359.063.783.992   1.945.467.441.301
  Kepentingan nonpengendali                     24.066.528.476   103.328.095.336         558.606.752.221     313.989.396.422
                                               329.940.786.660 1.540.281.275.610       4.917.670.536.213   2.259.456.837.723
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                        341.053.038.342 1.417.990.042.498       4.359.040.831.562   2.406.771.789.357
  Kepentingan nonpengendali                     25.763.884.386   103.349.558.837         558.533.043.349     313.233.841.437
                                               366.816.922.728 1.521.339.601.335       4.917.573.874.911   2.720.005.630.794
 LABA PER SAHAM DASAR                                    14,63             68,71                  208,43               93,02
*tidak diaudit


LAPORAN ARUS KAS

                                                                                                      (disajikan dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                                 31 Desember
            KETERANGAN
                                                  2025                 2024*                2024                 2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari:
   Pelanggan                                 2.292.230.075.086     2.477.755.081.264 11.966.714.616.123 10.652.361.049.202
   Lain-lain                                       175.045.318           168.648.335        957.865.761        747.083.388
Pembayaran kas untuk:
   Kontraktor                                (780.098.259.883) (1.005.412.417.743) (4.782.062.156.584) (4.514.644.251.639)
   Beban penjualan                           (439.820.984.318) (296.845.598.856) (1.553.832.028.901) (1.324.421.384.050)
   Gaji                                      (391.211.005.164) (316.083.233.091) (1.284.279.217.656) (1.082.765.396.634)
   Beban umum dan administrasi dan
lain-lain                                    (328.326.199.524)     (458.424.989.886) (1.799.370.842.523) (1.567.751.758.166)
Kas bersih dihasilkan dari operasi             352.948.671.515       401.157.490.023 2.548.128.236.220 2.163.525.342.101
Pembayaran untuk pembelian tanah -
bersih                                       (593.682.508.782)     (270.836.718.067) (1.259.487.456.749)   (999.699.073.714)
Pembayaran pajak final                        (101.959.729.760)      (70.226.349.167) (336.689.809.972)     (317.126.752.192)
Pembayaran pajak penghasilan                   (11.871.058.359)     (14.584.250.255)    (35.920.441.237)     (6.205.708.439)
Kas Bersih Diperoleh dari (digunakan
untuk) Aktivitas Operasi                     (354.564.625.386)        45.510.172.534    916.030.528.262      840.493.807.756

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan atas pencairan investasi
dalam saham                           1.165.879.504.000             144.600.000.000     161.600.000.000       83.400.000.000
Penerimaan bunga                         88.355.006.610             115.026.824.142     422.297.258.237      490.435.330.203
Penempatan investasi (penerimaan atas
pencairan investasi)                     58.902.513.248               34.554.354.176   (602.962.048.438)     594.916.951.369
Uang muka penerimaan dividen             12.000.000.000                            -                   -                   -
Hasil penjualan aset tetap                  699.492.002                  176.036.034       2.244.036.149       6.904.122.997
Penerimaan dividen                                    -                            -     452.904.921.155     743.161.935.816
Penurunan piutang pihak berelasi non-
usaha                                                 -                            -     17.713.500.000      173.199.500.000
Pembayaran liabilitas atas perolehan
properti investasi                                    -              (1.295.354.785)     (1.308.354.785)     (28.971.140.000)




                                                              60
Page 95
                                                       31 Maret                                31 Desember
            KETERANGAN
                                               2025                 2024*                2024               2023
Uang muka perolehan properti investasi                     -                    -     (6.161.636.000)   (55.454.724.000)
Uang muka investasi dalam saham                            -                    -     (9.688.000.000)   (10.183.000.000)
Arus kas keluar bersih pada tanggal
akuisisi entitas anak                                      -                    -   (922.500.999.131)    (13.138.390.238)
Pembayaran liabilitas atas perolehan
aset tetap                                   (3.553.202.740)        (214.805.126)       (417.044.241)       (197.175.320)
Kenaikan piutang pihak berelasi non-
usaha                                       (8.000.000.000)                     -                   -                   -
Perolehan aset tetap                       (10.133.167.867)      (15.430.045.016)    (68.309.356.882)    (46.621.387.932)
Pembayaran untuk hak konsesi jalan tol     (44.863.733.423)      (89.059.144.190)   (366.355.246.333)   (584.799.141.632)
Perolehan properti investasi               (85.221.300.810)      (97.055.027.656)   (754.265.584.212)   (530.503.510.833)
Pembayaran atas penempatan investasi
dalam saham                                (176.830.111.683)    (163.926.463.000) (1.039.885.756.520) (1.137.150.847.439)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Investasi                  997.234.999.337      (72.659.625.421) (2.715.094.311.001)   (315.001.477.009)

KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang bank jangka panjang      1.046.263.256.454      884.025.982.388    4.094.580.225.610   4.693.225.315.659
Penerimaan atas peningkatan modal
saham entitas anak yang menjadi
bagian kepentingan nonpengendali              45.000.000.000                    -     75.291.557.000    1.569.957.552.000
Uang muka setoran modal saham
entitas anak yang menjadi bagian
kepentingan nonpengendali                     19.185.096.000      30.169.000.000      26.470.000.000                   -
Penerimaan utang bank jangka pendek              651.294.248       5.773.968.749      73.030.147.212      24.338.317.616
Pembayaran untuk:
  Utang pihak berelasi non-usaha                           -                    -                   -    (24.131.990.998)
  Pembayaran atas pengembalian
modal disetor entitas anak yang menjadi
bagian kepentingan nonpengendali                           -                    -    (67.485.000.000)   (515.808.825.575)
  Liabilitas sewa                              (699.964.129)      (2.523.920.888)    (12.076.569.906)    (10.828.983.295)
  Cicilan Imbalan Ijarah                     (3.716.250.000)      (3.716.250.000)    (14.865.000.000)    (14.865.000.000)
  Uang muka pembayaran bunga
obligasi dan cicilan imbalan ijarah          (7.541.718.750)                    -                   -                   -
  Utang bank jangka pendek                  (27.278.499.971)     (25.546.831.539)    (97.791.987.357)    (37.819.783.845)
  Dividen oleh entitas anak yang
menjadi bagian kepentingan
nonpengendali                               (83.848.529.318)      (4.508.700.000) (483.133.634.622) (371.922.317.305)
  Bunga                                    (268.461.150.094     (188.338.754.202) (744.573.001.102) (866.106.424.467)
  Utang bank jangka panjang               (311.288.360.238)     (424.777.500.000) (1.616.564.179.636) (1.486.610.000.000)
  Utang muka pelunasan obligasi dan
sukuk ijarah                              (621.056.406.250)                     -                   -                   -
  Utang obligasi                        (1.445.668.985.000)                     -                   - (3.272.331.640.000)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
untuk) Aktivitas Pendanaan              (1.658.460.217.048)      270.556.994.508    1.232.882.557.199   (312.903.780.210)

 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH
 KAS DAN SETARA KAS                      (1.015.789.843.097)     243.407.541.621    (566.181.225.340)    212.588.550.537
 KAS DAN SETARA KAS AWAL
 PERIODE                                  8.957.981.035.066     9.425.764.083.804   9.425.764.083.804   9.734.419.239.987
 Pengaruh perubahan kurs mata uang
 asing                                       50.958.417.148       30.980.346.425      98.398.176.602    (521.243.706.720)
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR
 PERIODE                                  7.993.149.609.117     9.700.151.971.850   8.957.981.035.066   9.425.764.083.804
*tidak diaudit




                                                           61
Page 96
RASIO KEUANGAN PENTING

                                                                   31 Maret                 31 Desember
KETERANGAN
                                                                     2025           2024                    2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Usaha                                                   -28,44%         19,56%                   12,74%
Laba Usaha                                                         -64,63%         53,56%                  -21,45%
Total Aset                                                          -0,16%         13,76%                    2,81%
Total Liabilitas                                                    -4,30%         12,01%                   -4,93%
Total Ekuitas                                                        2,35%         14,85%                    8,30%

Rasio Profitabilitas (%)
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Total Aset                0,43%           6,47%                   3,38%
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Ekuitas                   0,68%          10,39%                   5,48%
Rasio Laba (rugi) Tahun Berjalan Terhadap Pendapatan               12,22%          35,64%                  19,58%
Rasio Laba (rugi) Usaha Terhadap Pendapatan                        22,05%          32,39%                  25,22%
Rasio Laba (rugi) Kotor Terhadap Pendapatan                        62,82%          63,90%                  55,56%

Rasio Likuiditas (x)
Rasio Aset Lancar Terhadap Liabilitas Jangka Pendek                  2,39x          2,14x                   2,45x
Rasio Total Kewajiban Terhadap Total Aset                            0,36x          0,38x                   0,38x
Rasio Total Kewajiban Terhadap Ekuitas                               0,57x          0,61x                   0,62x
Debt to Equity Ratio(1)                                              0,28x          0,30x                   0,29x
Net Debt to Equity Ratio(2)                                          0,08x          0,07x                   0,02x
Interest Coverage Ratio(3)                                           3,68x          8,81x                   4,84x
Debt Service Coverage Ratio(4)                                       1,46x          1,63x                   1,65x
Catatan:
1. Dihitung dari jumlah utang berbunga (interest-bearing debt) (31 Maret 2025: Rp13.697.025.217.318; 31 Desember
   2024: Rp14.424.361.123.307; 31 Desember 2023: Rp11.792.020.569.373) dibagi dengan ekuitas (31 Maret 2025:
   Rp48.432.647.965.049; 31 Desember 2024: Rp47.319.328.154.004; 31 Desember 2023: Rp41.201.586.203.678).
2. Dihitung dari selisih antara jumlah utang berbunga (interest-bearing debt) dengan jumlah kas dan setara kas dan
   investasi jangka pendek (31 Maret 2025: Rp3.695.912.487.814; 31 Desember 2024: Rp3.421.366.907.185; 31 Desember
   2023: Rp984.190.298.765) dibagi dengan ekuitas (31 Maret 2025: Rp48.432.647.965.049; 31 Desember 2024:
   Rp47.319.328.154.004; 31 Desember 2023: Rp41.201.586.203.678).
3. Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025: Rp853.977.859.053; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213; 31 Desember 2023:
   Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
   Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final
   dan pajak penghasilan (31 Maret 2025: Rp422.120.861.667; 31 Desember 2024: Rp5.350.824.819.360; 31 Desember
   2023: Rp2.658.350.283.437) ditambah dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
   Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493) dan beban depresiasi dan amortisasi (31 Maret 2025:
   Rp200.086.325.268; 31 Desember 2024: Rp755.430.192.384; 31 Desember 2023: Rp566.538.904.908).
4. Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025 annualized: Rp3.415.911.436.212; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213;
   31 Desember 2023: Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan jumlah pembayaran angsuran pinjaman dan surat berharga yang
   jatuh tempo dalam waktu satu tahun (31 Maret 2025: Rp2,110,851,289,295; 31 Desember 2024: Rp3,446,906,913,284;
   31 Desember 2023: Rp1,629,903,537,486) dan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
   Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493).


RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN OLEH KREDITUR

Keterangan                                            Persyaratan Rasio Keuangan      Rasio per 31 Maret 2025
Interest Coverage Ratio(1)                                   Minimal 1,50x                     3,68x
Debt-Service Coverage Ratio(2)                               Minimal 1,20x                     1,46x
Debt to Equity Ratio(3)                                     Maksimal 2,00x                     0,28x

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Current Ratio                                                     ≥ 1x                           2,39x
EBITDA                                                           Positif                         Positif
Interest Coverage Ratio(1)                                       ≥ 1,5x                          3,68x
Debt to Equity Ratio(3)                                          ≤ 2,5x                          0,28x




                                                            62
Page 97
Keterangan                                        Persyaratan Rasio Keuangan           Rasio per 31 Maret 2025
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Current Ratio                                                 >120%                             2,39x
Adjusted DSCR                                                 ≥ 100%                            6,07x
Debt to Equity Ratio(3)                                       < 200%                            0,28x
Interest Coverage Ratio(1)                                    > 150%                            3,68x
Catatan:
(1) Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025: Rp853.977.859.053; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213; 31 Desember 2023:
    Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final
    dan pajak penghasilan (31 Maret 2025: Rp422.120.861.667; 31 Desember 2024: Rp5.350.824.819.360; 31 Desember
    2023: Rp2.658.350.283.437) ditambah dengan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493) dan beban depresiasi dan amortisasi (31 Maret 2025:
    Rp200.086.325.268; 31 Desember 2024: Rp755.430.192.384; 31 Desember 2023: Rp566.538.904.908).
(2) Dihitung dari EBITDA (31 Maret 2025 annualized: Rp3.415.911.436.212; 31 Desember 2024: Rp6.888.401.816.213;
    31 Desember 2023: Rp 4.064.760.247.838) dibagi dengan jumlah pembayaran angsuran pinjaman dan surat berharga yang
    jatuh tempo dalam waktu satu tahun (31 Maret 2025: Rp2,110,851,289,295; 31 Desember 2024: Rp3,446,906,913,284;
    31 Desember 2023: Rp1,629,903,537,486) dan beban bunga (31 Maret 2025: Rp231.770.672.117; 31 Desember 2024:
    Rp782.146.804.470; 31 Desember 2023: Rp839.871.059.493).
(3) Dihitung dari jumlah utang berbunga (interest-bearing debt) (31 Maret 2025: Rp13.697.025.217.318; 31 Desember
    2024: Rp14.424.361.123.307; 31 Desember 2023: Rp11.792.020.569.373) dibagi dengan ekuitas (31 Maret 2025:
    Rp48.432.647.965.049; 31 Desember 2024: Rp47.319.328.154.004; 31 Desember 2023: Rp41.201.586.203.678).


 PERSEROAN TELAH MEMENUHI RASIO TOTAL LIABILITAS/ JUMLAH EKUITAS YANG
 DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH DIUNGKAPKAN PERSEROAN
 DALAM PROSPEKTUS INI.


 PERSEROAN TIDAK MEMILIKI ASET KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING YANG
 SIGNIFIKAN. PERSEROAN BERKEYAKINAN BAHWA RISIKO NILAI TUKAR MATA UANG
 TIDAK BERDAMPAK SIGNIFIKAN DALAM MEMPENGARUHI LAPORAN KEUANGAN SECARA
 KESELURUHAN




                                                         63
Page 98
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut
kinerja keuangan Perseroan, disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00938/2.1090/AU.1/03/1905-2/1/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025, yang tercantum dalam
Prospektus ini, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, Auditor Independen,
berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini
tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Benedictus Yuliando, CPA (Registrasi Akuntan Publik
No. AP.1905).

Informasi keuangan Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari Laporan Keuangan Konsolidasian
Interim Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 yang tidak diaudit, serta disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Prospektus.

Beberapa akun dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 telah direklasifikasi dari piutang usaha
pada aset lancar ke piutang lain-lain pada aset tidak lancar agar sesuai dengan penyajian Laporan
Keuangan Konsolidasian untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025. Dasar
pertimbangan manajemen untuk melakukan reklasifikasi akun terkait yaitu piutang usaha tersebut
merupakan piutang dari konsumen yang tidak mampu melanjutkan pembayaran Kredit Kepemilikan
Rumah (KPR) sehingga Perseroan membeli kembali KPR tersebut dari bank. Hal tersebut bukan
merupakan kegiatan utama Perseroan, sehingga reklasifikasi ke piutang lain-lain adalah wajar.

Manajemen Grup bertanggung jawab atas penyajian wajar Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan berkeyakinan atas akun-akun piutang lain-lain, persediaan dan pendapatan tersebut telah disajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Penyajian atas reklasifikasi Laporan Keuangan Konsolidasian telah diungkapkan di dalam Laporan
Keuangan Konsolidasian Grup yang telah diaudit oleh KAP Mirawati Sensi Idris dengan opini Tanpa
Modifikasian.

1.   UMUM

Perseroan didirikan pada tahun 1984 oleh suatu konsorsium Pemegang Saham Pendiri untuk
mengembangkan suatu kota mandiri di atas lahan seluas sekitar 5.950 hektar yang terletak di barat
daya Jakarta. Menurut Real Estate Indonesia, BSD City akan menjadi salah satu kota mandiri terbesar
yang dikembangkan oleh swasta dalam hal ijin lokasi yang diberikan di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-
Tangerang-Bekasi atau Jabodetabek di Indonesia dan terdiri atas kombinasi perumahan, kawasan
industri dan suatu kawasan niaga terpadu (CBD). Fokus BSD City adalah untuk menyediakan kawasan
dan tempat tinggal yang berkualitas untuk para penghuni, menciptakan komunitas usaha komersial dan
menyediakan fasilitas untuk industri dan perdagangan dalam wilayah pembangunan kota tersebut. BSD
City akan didukung dengan sarana sosial dan rekreasi, serta prasarana dan teknologi yang memadai
untuk mendukung usaha-usaha komersial dan komunitas pemukim yang tinggal di dalam kota.

BSD City terletak sekitar 25 km sebelah barat daya Jakarta dan terhubung dengan Jakarta dan bagian
lain wilayah Jabodetabek dengan jaringan jalan utama (termasuk jalan tol dan jalan raya) dan jalan
alternatif lain serta jalur kereta api. BSD City adalah kota mandiri terintegrasi yang saat ini terdiri atas,
antara lain, 23 sektor perumahan, tiga pusat kegiatan komunitas yang dilengkapi dengan fasilitas
ritel dan komersial, (pusat kegiatan komunitas ketiga sedang dalam tahap pembangunan) kawasan
industri dan fasilitas umum dan sosial, termasuk sekolah, taman dan prasarana. BSD City dirancang
untuk memenuhi kebutuhan konsumen dalam dan luar negeri. BSD City dibuat berdasarkan Master
Plan yang dirancang oleh Perseroan bersama-sama dengan beberapa konsultan internasional.




                                                     64
Page 99
Sesuai dengan Master Plan, pengembangan BSD City akan meliputi sekitar 80 sektor perumahan,
tujuh pusat kegiatan komunitas dan suatu kawasan niaga terpadu yang lengkap. Berdasarkan Master
Plan, sekitar dua pertiga dari luas efektif BSD City akan dikembangkan untuk kawasan perumahan dan
sepertiga sisanya akan dikembangkan untuk kawasan komersial.

Pengembangan tahap I BSD City yang meliputi lahan seluas sekitar 1.500 hektar telah dimulai sejak
tahun 1989 dan saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian. Pengembangan tahap II dengan luas
lahan sekitar 2.000 hektar telah dimulai sejak tahun 2008 dan diperkirakan akan selesai pada tahun
2020. Pengembangan tahap II dilakukan dengan tema dan konsep yang berbeda sehingga harga jual
yang ditetapkan juga meningkat hampir dua kali lipat dari harga jual pada tahap I. Pengembangan
tahap II meliputi lahan seluas lahan seluas sekitar 2.000 hektar yang dikembangkan dalam dua fase.
Perseroan mengembangkan tahap II fase pertama yang meliputi kawasan perumahan seperti Foresta
dan The Icon serta kawasan komersial, meliputi Edu Town, yaitu suatu kawasan pendidikan yang
terintegrasi dan BSD Green Office Park, yaitu suatu kompleks perkantoran yang terintegrasi dengan
kawasan hijau terbuka. Sejak saat itu, Perseroan secara aktif mengembangkan tahap II ini dengan
fokus utama merancang BSD City sebagai kota mandiri tempat tinggal, belajar, bekerja dan bermain.
Berbagai proyek hunian, komersial, tempat hiburan juga telah dikembangkan oleh Perseroan di kawasan
pengembangan tahap II. Saat ini, Perseroan telah mulai bertahap mengembangkan dan membuka
kawasan tahap III, antara lain Hiera, Armont, Eonna dan Eastvara.

2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING

A. Dasar Penyusunan Dan Pengukuran Laporan Keuangan Konsolidasian

Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan dengan menggunakan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI, dan
Peraturan VIII.G.7 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik”.

Dasar pengukuran laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya perolehan, kecuali
beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan
akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan konsolidasian ini disusun dengan metode
akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian.

Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dengan
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Mata uang yang
digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian adalah mata uang
Rupiah (Rupiah) yang juga merupakan mata uang fungsional Perseroan.

Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk periode
tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan
dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024.

Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian adalah
mata uang Rupiah (Rupiah) yang juga merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

B. Kebijakan Akuntansi Penting

Berikut adalah ikhtisar kebijakan akuntansi dan pelaporan keuangan penting Perseroan :

Pengakuan Pendapatan.

Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan




                                                65
Page 100
Grup menerapkan PSAK No. 115 yang mensyaratkan pengakuan pendapatan harus memenuhi 5
langkah analisa sebagai berikut:

1.   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
2.   Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-
     janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke
     pelanggan.
3.   Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu
     entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.
     Jika imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka
     Grup membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima
     atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi
     jumlah jaminan kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak.
4.   Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual
     berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak
     dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya
     yang diharapkan ditambah marjin.
5.   Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang
     atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki pengendalian atas barang
     atau jasa tersebut).

Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan 2 cara, yakni:
a. Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau
b. Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke (pelanggan). Untuk kewajiban
   pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, Grup memilih ukuran penyelesaian yang
   sesuai untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban
   pelaksanaan.

Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan
dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui
ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.
Liabilitas kontrak disajikan dalam “Liabilitas kontrak” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

Kewajiban Grup terhadap kontrak dengan pelanggan sehubungan dengan pendapatan dibawah ini
ditentukan sebagai kewajiban pelaksanaan tunggal yang dipenuhi pada suatu titik waktu:

•    Pendapatan dari penjualan persediaan real estat diakui pada saat pengendalian atas persediaan
     real estat telah dialihkan kepada pelanggan.
•    Pendapatan jasa pelayanan diakui pada saat jasa diberikan.
•    Pendapatan jasa pelayanan air diakui pada saat jasa diberikan.
•    Pendapatan kamar hotel diakui berdasarkan tingkat hunian sementara pendapatan hotel lainnya
     diakui pada saat barang atau jasa telah diberikan kepada pelanggan.
•    Pendapatan dari iuran keanggotaan klub diakui sesuai dengan periode keanggotaan.
•    Pendapatan dari hasil pengoperasian jalan tol diakui saat penjualan karcis tol.

Kewajiban Grup terhadap kontrak dengan pelanggan sehubungan dengan pendapatan dibawah ini
ditentukan sebagai kewajiban pelaksanaan tunggal yang dipenuhi pada suatu periode waktu:

Pendapatan yang berhubungan dengan jasa konstruksi dalam perjanjian konsesi jasa diakui selama
periode waktu dengan metode cost-to-cost, yaitu berdasarkan proporsi biaya kontrak yang telah terjadi
untuk pekerjaan yang telah dilakukan sampai saat ini dibandingkan dengan estimasi jumlah biaya
kontrak. Metode input ini dianggap sebagai pengukuran yang sesuai atas tingkat penyelesiaan dalam
rangka pemenuhan kewajiban pelaksanaan sesuai dengan PSAK No. 115.

Biaya yang terjadi yang tidak berhubungan dengan kontrak atau yang tidak berkontribusi untuk
pemenuhan kewajiban pelaksanaan tidak dihitung untuk tujuan pengukuran tingkat penyelesaian
dan akan dibebankan saat terjadinya. Pada situasi tertentu seperti di awal masa kontrak saat Grup



                                                   66
Page 101
tidak dapat mengukur tingkat penyelesaian secara terukur tetapi mengharapkan pemulihan atas biaya
kontrak yang terjadi, pendapatan kontrak diakui hanya sebatas biaya kontrak yang telah terjadi sampai
dengan saat Grup dapat mengukur tingkat penyelesaiannya secara terukur.

Modifikasi kontrak yang tidak menambah barang atau jasa yang dapat dibedakan dicatat sebagai
kelanjutan dari kontrak awal dan perubahan diakui sebagai penyesuaian kumulatif atas pendapatan
saat tanggal modifikasi. Estimasi dari pendapatan, biaya atau tingkat penyelesaian diubah saat
terjadi perubahan kondisi. Setiap perubahan yang menghasilkan penurunan atau kenaikan estimasi
pendapatan atau biaya diakui dalam laba rugi dalam periode dimana perubahan yang mengakibatkan
penyesuaian tersebut diketahui oleh manajemen.

Pendapatan sewa

Pendapatan sewa diakui berdasarkan berlalunya waktu.

Pendapatan bunga

Pendapatan bunga dari instrumen keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual menggunakan metode
suku bunga efektif.

Pengakuan beban

Biaya penambahan yang secara langsung berhubungan untuk mendapatkan kontrak (“biaya untuk
memperoleh”) dan diharapkan dapat dipulihkan, biaya tersebut dengan demikian memenuhi syarat
kapitalisasi berdasarkan PSAK No. 115 dan dicatat sebagai bagian dari akun “Biaya dibayar dimuka”.
Beban tersebut diamortisasi dengan cara sistematis sejalan dengan penyerahan barang atau jasa yang
terkait dengan aset tersebut.

Beban pokok penjualan diakui pada saat terjadinya (metode akrual). Termasuk didalam beban pokok
penjualan adalah taksiran beban untuk pengembangan prasarana di masa yang akan datang atas
tanah yang telah terjual.

Beban konstruksi merupakan seluruh biaya konstruksi pembangunan jalan tol. Konstruksi pembangunan
jalan tol termasuk peningkatan kapasitas jalan tol yang meliputi seluruh biaya yang berhubungan
langsung dengan pembangunan jalan tol, termasuk biaya pembangunan jalan akses ke jalan tol, jalan
alternatif dan fasilitas jalan umum yang disyaratkan ditambah biaya pinjaman lain yang secara langsung
digunakan untuk mendanai proses pembangunan aset tersebut.

Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).

Beban bunga dari instrumen keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual menggunakan metode
suku bunga efektif.

Persediaan real estate. Persediaan real estate terdiri dari persediaan tanah dan unit bangunan yang
siap dijual (rumah tinggal, rumah toko (ruko) dan bangunan strata title), unit bangunan yang sedang
dikonstruksi (rumah tinggal, ruko dan bangunan strata title), dan tanah; dinyatakan sebesar berdasarkan
biaya perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah (the lower of cost and net realizable
value).

Biaya perolehan tanah yang sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah yang belum
dikembangkan ditambah dengan biaya pengembangan langsung dan tidak langsung yang dapat
diatribusikan pada kegiatan pengembangan real estat serta biaya pinjaman. Jumlah biaya tanah yang
sedang dikembangkan akan dipindahkan ke tanah dan bangunan yang siap dijual pada saat tanah
tersebut selesai dikembangkan dengan menggunakan metode luas areal.

Biaya pengembangan tanah, termasuk tanah yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area
yang tidak dijual lainnya, dialokasikan berdasarkan luas area yang dapat dijual.



                                                   67
Page 102
Biaya perolehan bangunan yang sedang dikonstruksi termasuk biaya konstruksi dipindahkan ke tanah
dan bangunan yang siap dijual pada saat selesai dibangun dan siap dijual dengan menggunakan
metode identifikasi khusus.

Akumulasi biaya ke proyek pengembangan tidak dihentikan walaupun realisasi pendapatan pada masa
mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek. Namun, dilakukan cadangan secara periodik atas
perbedaan tersebut. Jumlah cadangan tersebut akan mengurangi nilai tercatat proyek dan dibebankan
ke laba rugi tahun berjalan.
Biaya pemeliharaan dan perbaikan yang terjadi atas proyek yang sudah selesai dan secara substansial
siap untuk digunakan sesuai tujuannya dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya.

Estimasi dan alokasi biaya harus dikaji kembali pada setiap akhir periode pelaporan sampai proyek
selesai secara substansial. Apabila telah terjadi perubahan mendasar pada estimasi kini, biaya direvisi,
dan direalokasi. Beban yang tidak berhubungan dengan proyek real estat dibebankan ke laba rugi pada
saat terjadinya.

Persediaan dari Hotel, Golf dan Sport Club. Persediaan dari hotel, golf dan sport club dinyatakan
berdasarkan biaya atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah (the lower of cost and net
realizable value). Biaya perolehan ditentukan dengan menggunakan metode rata-rata tertimbang.
Persediaan yang tidak lagi memiliki manfaat ekonomis di masa mendatang dihapuskan menjadi beban
tahun berjalan berdasarkan penelaahan manajemen atas nilai ekonomis persediaan tersebut.

Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama. Hasil usaha dan aset dan liabilitas entitas
asosiasi atau ventura bersama dicatat dalam laporan keuangan konsolidasian menggunakan metode
ekuitas. Dalam penerapan metode ekuitas, Grup memilih untuk menerapkan pengukuran nilai wajar
untuk entitas asosiasi, yang memenuhi definisi dari entitas investasi dan memiliki harga kuotasian.
Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui
pada laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan
untuk mengakui bagian Grup atas laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi
atau ventura bersama. Jika bagian Grup atas rugi entitas asosiasi atau ventura bersama adalah sama
dengan atau melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka Grup BSD
menghentikan pengakuannya atas rugi lebih lanjut. Kerugian lebih lanjut diakui hanya jika Grup BSD
memiliki kewajiban konstruktif atau hukum atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi
atau ventura bersama.

Investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama dicatat menggunakan metode ekuitas sejak
tanggal investasi tersebut memenuhi definisi entitas asosiasi atau ventura bersama. Pada saat
perolehan investasi, setiap selisih lebih antara biaya perolehan investasi dengan bagian Grup BSD atas
nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi dari investee diakui sebagai goodwill, yang termasuk
dalam nilai tercatat investasi. Setiap selisih lebih bagian Grup BSD atas nilai wajar neto aset dan
liabilitas teridentifikasi terhadap biaya perolehan investasi langsung diakui dalam laba rugi pada periode
perolehan investasi.

Pada setiap tanggal pelaporan, Grup BSD menentukan apakah terdapat penurunan nilai yang harus
diakui atas investasi Grup BSD pada entitas asosiasi atau ventura bersama.

Ketika entitas dalam Grup BSD melakukan transaksi dengan entitas asosiasi atau ventura bersama
milik Grup BSD, keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari transaksi tersebut diakui dalam laporan
keuangan konsolidasian Grup BSD hanya sebatas kepentingan para pihak dalam asosiasi atau ventura
bersama yang tidak terkait dengan Grup BSD.

Aset Tetap.

a.   Pemilikan Langsung
     Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tetapi tidak termasuk biaya
     perawatan sehari-hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika
     ada. Tanah tidak disusutkan dan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi
     penurunan nilai, jika ada.


                                                   68
Page 103
     Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian
     yang tidak boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk
     membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan penggunaan yang
     ditetapkan

     Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
     dibebankan ke laba rugi pada saat terjadinya. Apabila beban-beban tersebut menimbulkan
     peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan aset tetap tersebut yang dapat
     melebihi kinerja normalnya, maka beban-beban tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya
     perolehan aset tetap.

     Penyusutan dihitung berdasarkan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat
     aset tetap atau periode sewa untuk perbaikan aset yang disewa, manapun yang lebih singkat,
     sebagai berikut:

                                                         Tahun
     Bangunan                                            20 – 30
     Sarana pelengkap bangunan                           5
     Perbaikan aset yang disewa                          5
     Peralatan kantor                                    4–8
     Peralatan proyek                                    5– 8
     Peralatan perencanaan                               5
     Peralatan penjernihan air                           5
     Mesin-mesin                                         5
     Kendaraan                                           4-8

     Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa
     atau perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan nilai tercatat tersebut tidak dapat dipulihkan
     sepenuhnya.

     Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
     sebagai suatu penggantian apabila memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan
     yang dikapitalisasi tersebut diamortisasi selama periode sampai dengan saat inspeksi signifikan
     berikutnya.

     Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat
     ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau
     kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap diakui dalam laba rugi pada tahun
     terjadinya penghentian pengakuan.

     Nilai residu, jika ada, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan
     dilakukan penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

b.   Aset Tetap Dalam Pembangunan
     Aset tetap dalam pembangunan merupakan aset tetap dalam tahap konstruksi, yang dinyatakan
     pada biaya perolehan dan tidak disusutkan. Akumulasi biaya akan direklasifikasi ke akun aset tetap
     yang bersangkutan dan akan disusutkan pada saat konstruksi selesai secara substansial dan aset
     tersebut telah siap digunakan sesuai tujuannya.

Properti Investasi

a.   Pemilikan Langsung
     Properti investasi terdiri dari aset kepemilikan langsung dan aset tetap dalam perjanjian rangka
     bangun, kelola dan alih, kecuali tanah, diukur sebesar biaya perolehan, termasuk biaya transaksi,
     setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai, jika ada. Tanah
     tidak disusutkan dan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dikurangi rugi penurunan nilai, jika



                                                  69
Page 104
     ada. Jumlah tercatat termasuk biaya penggantian untuk bagian tertentu dari properti investasi yang
     telah ada pada saat beban terjadi, jika kriteria pengakuan terpenuhi, dan tidak termasuk biaya
     perawatan sehari-hari properti investasi.

     Aset tetap dalam perjanjian rangka bangun, kelola dan alih adalah aset yang pembangunannya
     didanai oleh Grup sampai dengan siap dioperasikan, yang kemudian dikelola oleh Grup dan
     selanjutnya diserahkan kepada pemilik aset pada saat berakhirnya perjanjian bangun, kelola dan
     alih.

     Properti investasi disusutkan dengan metode garis lurus (straight-line method) selama estimasi
     masa manfaatnya yakni lima (5) sampai dengan tiga puluh (30) tahun, kecuali aset tetap dalam
     perjanjian rangka bangun, kelola dan alih yang disusutkan dengan jangka waktu antara dua puluh
     (20) sampai dengan tiga puluh (30) tahun.

     Properti investasi, kecuali aset tetap dalam perjanjian rangka bangun, kelola dan alih, dihentikan
     pengakuannya (dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian) pada saat pelepasan atau
     ketika properti investasi tersebut tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki manfaat
     ekonomis di masa depan yang dapat diharapkan pada saat pelepasannya. Keuntungan atau
     kerugian yang timbul dari penghentian atau pelepasan properti investasi diakui dalam laba rugi
     dalam tahun terjadinya penghentian atau pelepasan tersebut. Aset tetap dalam perjanjian rangka
     bangun, kelola dan alih dihentikan pengakuannya pada saat penyerahan kepada pemilik aset pada
     saat berakhirnya perjanjian dengan menghapus seluruh akun yang timbul berkaitan dengan aset
     yang bersangkutan.

     Transfer ke properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan, yang
     ditunjukkan dengan berakhirnya pemakaian oleh pemilik, dan dimulainya sewa operasi ke pihak
     lain. Transfer dari properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan,
     yang ditunjukkan dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik atau dimulainya pengembangan
     untuk dijual.

     Nilai residu, jika ada, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan
     dilakukan penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

b.   Properti Investasi Dalam Pembangunan
     Properti investasi dalam pembangunan merupakan properti investasi dalam tahap konstruksi,
     yang dinyatakan pada biaya perolehan dan tidak disusutkan. Akumulasi biaya akan direklasifikasi
     ke akun properti investasi yang bersangkutan dan akan disusutkan pada saat konstruksi selesai
     secara substansial dan aset tersebut telah siap digunakan sesuai tujuannya.

Transaksi Sewa.

Grup menerapkan PSAK No. 116 yang mensyaratkan pengakuan liabilitas sewa sehubungan dengan
sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai ‘sewa operasi’.

Sebagai penyewa.

Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa.
Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk
mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan
imbalan.

Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian,
Grup harus menilai apakah:

•    Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan
     aset identifikasian; dan
•    Grup memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Grup memiliki hak ini ketika
     Grup memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan
     apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:



                                                   70
Page 105
•   Grup memiliki hak untuk mengoperasikan aset;
•   Grup telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan
    apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

Pada tanggal awal dimulainya kontrak atau pada tanggal penilaian kembali atas kontrak yang
mengandung sebuah komponen sewa, Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing
komponen sewa berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat
dari komponen nonsewa.

Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna
diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan
dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan.

Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga
tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut
tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini:

•   pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi;
•   pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya
    diukur dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
•   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;
•   harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan
•   penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak menghentikan lebih
    awal.

Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan
pada laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan
atas saldo liabilitas untuk setiap periode.

Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa atau jika biaya
perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi beli, maka Grup menyusutkan
aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup
menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur
manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

Sewa jangka-pendek

Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek
yang memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut
sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

Modifikasi sewa

Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika:

•   modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu
    aset pendasar atau lebih; dan
•   imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan
    dalam ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan
    kondisi kontrak tertentu.




                                                 71
Page 106
Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa,
Grup:

•   mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak modifikasian;
•   menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;
•   mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisi menggunakan
    tingkat diskonto revisi berdasarkan sisa umur sewa dan sisa pembayaran sewa dengan melakukan
    penyesuaian terhadap aset hak-guna. Tingkat diskonto revisi ditentukan sebagai suku bunga
    pinjaman inkremental Grup pada tanggal efektif modifikasi;
•   menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna untuk merefleksikan penghentian sebagian atau
    sepenuhnya sewa untuk modifikasi sewa yang menurunkan ruang lingkup sewa. Grup mengakui
    dalam laba rugi setiap laba rugi yang terkait dengan penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa
    tersebut; dan
•   membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.

Sebagai pesewa

Ketika Grup bertindak sebagai pesewa, Grup mengklasifikasi masing-masing sewanya baik sewa
operasi atau sewa pembiayaan.

Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa, Grup membuat penilaian secara keseluruhan atas apakah
sewa mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan
aset pendasar. Jika penilaian membuktikan hal tersebut, maka sewa diklasifikasikan sebagai sewa
pembiayaan; jika tidak maka, merupakan sewa operasi. Sebagai bagian dari penilaian ini, Grup
mempertimbangkan beberapa indikator seperti apakah masa sewa adalah sebagian besar dari umur
ekonomik aset pendasar. Perjanjian Konsesi Jasa. PT Trans Bumi Serbaraja (TBS), entitas anak
menerapakan ISAK 112, “Perjanjian Konsesi Jasa” (ISAK 112) dan ISAK 229, “Perjanjian Konsesi Jasa:
Pengungkapan” (ISAK 229).

ISAK 112 mengatur prinsip umum dalam pengakuan dan pengukuran hak dan kewajiban terkait dengan
perjanjian konsesi jasa. ISAK 112 mengatur bahwa infrastruktur tidak diakui sebagai aset tetap operator
(penerima konsesi jasa) karena perjanjian jasa kontraktual tidak memberikan hak kepada operator untuk
mengendalikan penggunaan infrastruktur jasa publik. Operator memiliki akses untuk mengoperasikan
infrastruktur dalam menyediakan jasa publik untuk kepentingan pemberi konsesi sesuai dengan
persyaratan yang ditentukan dalam kontrak.

ISAK 229 memberikan panduan spesifik mengenai pengungkapan yang diperlukan atas perjanjian
konsesi jasa.

TBS mengakui aset tak berwujud yang timbul dari perjanjian konsesi jasa saat aktivitas konstruksi TBS
menghasilkan atau meningkatkan aset yang dimiliki oleh pemberi konsesi dan TBS memiliki hak untuk
membebankan penggunaan infrastruktur konsesi tersebut. Aset tak berwujud yang diterima sebagai
imbalan untuk menyediakan jasa konstruksi dalam perjanjian konsesi jasa diukur pada nilai wajar atas
jasa yang diberikan saat pengakuan awal. Biaya perolehan tanah, yang akan diserahkan ke pemberi
konsesi saat akhir masa hak konsesi, dikapitalisasi sebagai bagian dari aset tak berwujud. Setelah
pengakuan awal, aset tak berwujud diukur pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan
penurunan nilai, jika ada. Biaya perolehan tersebut diamortisasi selama sisa masa hak konsesi secara
garis lurus sejak fase operasi telah dimulai.

Aset konsesi akan dihentikan pengakuannya pada saat berakhirnya masa konsesi, Tidak akan
ada keuntungan atau kerugian saat penghentian pengakuan karena aset konsesi diharapkan telah
diamortisasi secara penuh, akan diserahkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tanpa syarat.

Hak konsesi yang dberikan kepada TBS dapat dipindahkan dengan persetujuan Pemerintah/BPJT. Hak
konsesi ini akan diserahkan ke Pemerintah/BPJT pada saat akhir masa konsesi dan, pada saat itu,
seluruh akun yang berhubungan dengan hak konsesi akan dihentikan pengakuannya.




                                                  72
Page 107
Provisi Pelapisan Jalan Tol

Dalam pengoperasian jalan tol, TBS mempunyai kewajiban untuk menjaga kualitas sesuai dengan SPM
(Standar Pelayanan Minimum) yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia,
yaitu antara lain dengan melakukan pelapisan ulang jalan tol secara berkala. Biaya pelapisan ini akan
dicadangkan secara berkala berdasarkan estimasi penggunaan jalan tol oleh pelanggan. Provisi
pelapisan ulang jalan tol diukur dengan nilai kini atas estimasi manajemen terhadap pengeluaran yang
diperlukan untuk menyelesaikan liabilitas kini.

Tanah yang belum dikembangkan. Tanah yang belum dikembangkan dinyatakan berdasarkan biaya
atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah.Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga
jual dalam kegiatan usaha biasa dikurangi dengan estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya
penjualan. Biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan meliputi biaya pra-perolehan dan
perolehan tanah ditambah biaya pinjaman dan dipindahkan ke tanah yang sedang dikembangkan pada
saat pematangan tanah akan dimulai.

1.   Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kondisi Usaha Dan Keuangan Perseroan

Kinerja operasi Perseroan dipengaruhi terutama oleh beberapa faktor berikut ini :

•    Kesejahteraan konsumen dan kondisi umum perekonomian

Kinerja keuangan Perseroan dipengaruhi oleh kondisi sektor properti Indonesia dan perekonomian
Indonesia pada umumnya. Faktor-faktor ini dapat mempengaruhi daya beli konsumen Perseroan dan
oleh sebab itu mungkin akan mempengaruhi tingkat permintaan sehubungan dengan proyek-proyek
Perseroan.

Pada umumnya, jumlah properti yang dijual Perseroan dan harga yang dicapainya akan bergantung
pada kondisi pasar properti. Harga penawaran properti Perseroan direferensikan terhadap harga pasar
properti sejenis di lokasi yang bisa dibandingkan.

Segmen konsumen utama Perseroan untuk properti perumahannya adalah menengah-menengah,
menengah-atas dan atas dan manajemen Perseroan yakin bahwa karakteristik tingkat permintaan
perumahan dari segmen konsumen tersebut dipengaruhi oleh keterjangkauan harga properti, akses ke
prasarana transportasi dan ketersediaan prasarana sosial dan fasilitas seperti sekolah, area rekreasi,
fasilitas pengobatan dan rumah ibadah.

•    Biaya pembebasan lahan

Kegiatan dan pertumbuhan Perseroan bergantung pada ketersediaan lahan di lokasi dan waktu yang
tepat dalam pengembangan Master Plan, disamping biaya pembebasan lahan di dalam Master Plan.
Biaya pembebasan lahan merepresentasikan bagian yang signifikan dalam pengeluaran proyek
Perseroan. Karena Perseroan menghadapi risiko kenaikan harga lahan dalam Master Plan, yang mana
akan meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan Perseroan, Perseroan pada umumnya mencoba
untuk membebaskan lahan dalam Master Plan secepatnya (bergantung pada arus kas dan batasan
lainnya). Kecepatan pembebasan lahan akan berdampak material terhadap biaya yang dikeluarkan
Perseroan dalam pengembangan proyeknya dan oleh karena itu berdampak material terhadap laba
kotor yang dihasilkan Perseroan dari propertinya.

•    Pergerakan suku bunga

Kinerja penjualan Perseroan juga terpengaruh oleh pergerakan suku bunga, dimana hampir setengah
dari konsumen Perseroan membiayai pembelian properti Perseroan dengan kredit kepemilikan properti.
Sewaktu suku bunga mengalami kenaikan, pembiayaan menjadi lebih mahal dan para konsumen
mungkin akan mengurangi pinjaman untuk membeli properti.




                                                 73
Page 108
Selain itu, meskipun suku bunga saat ini relatif rendah, kenaikan tingkat suku bunga Indonesia dapat
mengakibatkan biaya pinjaman Perseroan meningkat dimana pinjaman Rupiah Perseroan akan
terpengaruh pada fluktuasi suku bunga Indonesia. Bank-bank di Indonesia juga membatasi pemberian
kredit kepemilikan properti di awal tahun 2009 setelah terjadinya krisis ekonomi global.

Utang Perseroan seluruhnya memiliki suku bunga yang telah ditentukan. Namun, untuk utang bank
memiliki suku bunga mengambang (floating rate).

Per 31 Maret 2025, Perseroan dan Entitas Anak memiliki suku bunga terutang sebesar Rp 22.031.904.354
dan bunga Obligasi sebesar Rp 9.504.796.875.

•   Biaya pengembangan dan pemeliharaan

Komponen utama biaya pokok penjualan Perseroan dan Entitas Anak adalah pembebasan lahan
dan biaya konstruksi. Pengembangan properti memerlukan modal awal yang signifikan bagi para
pengembang untuk membebaskan lahan dan mengerjakan konstruksi.

Mayoritas biaya Perseroan adalah biaya pembebasan lahan dan konstruksi serta pemeliharaan. Harga
lahan dipengaruhi terutama oleh lokasi, tingkat prasarana yang sudah ada dan kondisi perekonomian
secara umum. Dalam situasi tertentu, Perseroan dan Entitas Anak membayar biaya relokasi kepada
para penduduk sehubungan dengan pembebasan lahan, dimana biaya tersebut terdiri atas pengeluaran
aktual sehubungan dengan relokasi penduduk asli yang menempati lahan dan bangunan di atasnya,
termasuk kompensasi relokasi yang dibayarkan kepada penduduk asli tersebut.

Biaya konstruksi umumnya dipengaruhi oleh ketersediaan kontraktor dan biaya bahan bangunan.
Bahan bangunan seperti baja, semen dan genteng merupakan komponen utama biaya konstruksi.
Perseroan melaksanakan sebagian besar kegiatan konstruksinya pada musim kemarau (bulan Maret
sampai dengan September) dimana kondisi cuaca paling sesuai untuk konstruksi. Oleh karena itu,
biasanya biaya konstruksi meningkat pada kwartal kedua dan ketiga.

Biaya pemeliharaan termasuk biaya pengolahan dan penyediaan air bersih, keamanan, pengolahan
limbah dan air limbah dan pengelolaan jalan. Manajemen Perseroan dan Entitas Anak yakin bahwa biaya
pemeliharaan ini akan meningkat dengan berjalannya waktu seiring dengan inflasi dan pertumbuhan.
Biaya lainnya berkaitan dengan kegiatan operasional Perseroan terdiri atas biaya prasarana, depresiasi
dan biaya karyawan.

•   Fluktuasi dalam Nilai Tukar Mata Uang Asing

Hingga saat ini, sebagian besar dari transaksi Perseroan dilakukan dan dicatat dalam Rupiah, yang
merupakan mata uang fungsional dan pelaporan Perseroan. Selanjutnya kontribusi pendapatan sewa
dalam mata uang US Dollar tidak material, sehingga risiko yang terkandung dapat diminimalisir dan
Perseroan juga tidak memerlukan kebijakan lindung nilai.

Dengan melihat strategi bisnis Perseroan saat ini dan yang akan datang, Perseroan memiliki kebijakan
untuk lebih berhati-hati dalam melakukan strategi pendanaan terutama dalam mata uang asing. Hal ini
dikarenakan sebagian besar pendapatan Perseroan menggunakan mata uang Rupiah.

Sebagian besar pembelian bahan baku Perseroan terutama berasal dari dalam negeri, dan jika bahan
baku tersebut tidak tersedia di dalam negeri, maka Perseroan melakukan pembelian bahan baku dari
luar negeri namun jumlahnya tidak signifikan.

Dalam menghadapi risiko nilai tukar mata uang asing untuk pembelian bahan baku dari luar negeri,
Perseroan melakukan natural hedging dengan menempatkan kas dan setara kas dalam mata uang
asing yang mencukupi. Per tanggal 31 Maret 2025 Perseroan dan Entitas Anak memiliki kas dan setara
kas dalam mata uang asing sebesar US$98.415.059 dan £3.230.005.




                                                 74
Page 109
Perseroan memandang utang dalam mata uang asing memiliki biaya utang (cost of debt) yang paling
kompetitif. Untuk menjamin pembayaran utang dalam mata uang asing tersebut melakukan natural
hedging dengan menempatkan kas dan setara kas dalam mata uang asing yang mencukupi pembayaran
utang tersebut.

•   Perubahan Perilaku Konsumen terhadap Perubahan Demografi Pasar dan Faktor Lainnya

Tingkat kepadatan penduduk yang tidak merata di Indonesia, khususnya di Jakarta, serta tingginya
harga tanah dan keterbatasan tersedianya perumahan di wilayah yang memiliki kepadatan penduduk
yang cukup tinggi, telah memberikan peluang bisnis untuk para pengembang (developer) di Indonesia,
dan salah satunya yaitu Perseroan. Perseroan dengan kegiatan usaha utamanya yaitu penyediaan
perumahan dan area komersial berusaha untuk menawarkan produk-produk yang menarik dan
kompetitif dengan memfokuskan BSD City sebagai kota mandiri terbesar di wilayah Jabodetabek.

Selama tiga tahun terakhir ini, perkembangan pembangunan perumahan dan area komersial di luar
pulau Jawa, terutama Balikpapan, Makassar dan daerah Surabaya mengalami peningkatan yang cukup
cepat. Selain itu, kebutuhan akan gedung perkantoran terutama di daerah Central Business District di
Jakarta cukup tinggi. Dengan melihat perkembangan dan kebutuhan tersebut, Perseroan berencana
untuk melakukan perluasan usaha ke daerah Balikpapan, Makassar dan Surabaya dalam dua atau tiga
tahun kedepan.

•   Perubahan dalam Metode Penjualan seperti Perkembangan Tim Penjualan

Untuk meningkatkan dan mempertahankan permintaan dari para pelanggannya, Perseroan terus
melakukan inovasi dalam mempromosikan properti yang dimiliki, hal ini diwujudkan dengan cara
mengikuti berbagai pameran dibidang properti, baik yang dilaksanakan sendiri oleh Perseroan, maupun
dilaksanakan oleh pihak ketiga. Dalam kegiatan promosi tersebut, Perseroan juga memberikan gimmick
yang menarik kepada pelanggan setianya melalui program pemasaran nasional. Selain itu, media
promosi yang digunakan juga bervariatif dari media cetak maupun audio dan visual.Hal ini juga didukung
dengan tim marketing yang profesional dan juga berpengalaman.

Perseroan mengembangkan cara pembayaran yang memudahkan bagi konsumen untuk memiliki
properti dengan memberikan fasilitas cicilan kepada konsumen yang memiliki jangka waktu tenor
pembayaran lebih panjang.

•   Perubahan dalam Harga, Persoalan dengan Kontraktor atau Peristiwa lainnya yang
    mempengaruhi penjualan Perseroan

Pembangunan properti Perseroan maupun Entitas Anak seluruhnya dilakukan oleh kontraktor
profesional yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Dalam perjanjian kerjasama tersebut, harga
yang tercantum bersifat mengikat dalam kurun waktu tertentu. Sehingga dampak perubahan harga
terhadap penjualan dan bahan baku bangunan dapat diminimalisir sedemikian rupa. Jika dimasa yang
akan datang terjadi peningkatan pada biaya jasa kontraktor, Perseroan akan melakukan penyesuaian
harga jual di pasar. Penyesuaian harga juga diikuti dengan peningkatan kualitas produk maupun sarana
dan prasarana yang ditawarkan kepada para pelanggannya.

•   Pengaruh Produk Baru atau Penarikan Produk

Hasil usaha Perseroan dipengaruhi oleh kemampuan Perseroan untuk terus menciptakan produk-
produk yang kreatif dan inovatif sehingga dapat memenuhi keinginan para pelanggan. Selain itu,
Perseroan juga mengembangkan produk-produk perumahan yang didukung oleh sarana dan prasarana
yang dibutuhkan oleh calon pelanggan atau pembeli sehingga pendapatan Perseroan terus meningkat.
Selama Perseroan beroperasi belum pernah terjadi penarikan produk yang telah dibeli oleh pelanggan.




                                                 75
Page 110
2.    PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG MATERIAL

Mulai tanggal 1 Januari 2024, perubahan penomoran atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan telah berlaku efektif.

Perubahan PSAK

Diterapkan pada tahun 2025

Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2025, relevan bagi
Grup namun tidak menyebabkan perubahan material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam
laporan keuangan konsolidasian:

-     Amandemen PSAK No. 221, “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu
      mata uang tidak tertukarkan Telah diterbitkan namun belum berlaku efektif

Amandemen standar akuntansi keuangan yang telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun buku
yang dimulai pada atau setelah:

1 Januari 2026

-     Amandemen PSAK No. 109, “Instrumen Keuangan” dan PSAK No. 107, “Instrumen Keuangan:
      Pengungkapan” tentang klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan

Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, Grup masih mempelajari
dampak yang mungkin timbul dari penerapan amandemen PSAK tersebut dan dampak dari penerapan
amandemen PSAK tersebut pada laporan keuangan konsolidasian belum dapat ditentukan.

3.    LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF KONSOLIDASIAN

Analisis dan pembahasan di bawah ini disusun berdasarkan angka-angka yang dikutip dari, dan
harus dibaca dengan mengacu pada laporan keuangan auditan Perseroan tanggal 31 Maret 2025,
31 Desember 2024 dan 2023.

Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba
                                                                             (disajikan dalam jutaan rupiah)
                                                   31 Maret                      31 Desember
                  Uraian
                                            2025              2024*         2024             2023
Pendapatan usaha                             2.700.904          3.774.500   13.796.572        11.539.141
Beban pokok penjualan                        1.004.258          1.123.573    4.980.187         5.127.455
Laba kotor                                   1.696.646          2.650.927    8.816.385         6.411.686
Beban usaha                                  1.101.178            967.567    4.347.480         3.501.518
Laba usaha                                      595.468         1.683.360    4.468.905         2.910.168
Penghasilan (beban) lain-lain – bersih        (288.331)         (189.953)      128.247       (1.483.629)
Laba sebelum pajak                              332.657         1.541.901    4.945.402         2.269.737
Beban pajak kini                                  2.717             1.620       27.732            10.280
Laba tahun berjalan                             329.941         1.540.281    4.917.670         2.259.457
Jumlah penghasilan komprehensif                 366.817         1.521.340    4.917.574         2.720.006
Laba per saham - Dasar (Rupiah penuh)             14,63             68,71       208,43             93,02
*tidak diaudit




                                                  76
Page 111
Pendapatan Usaha
                                                                                      (disajikan dalam jutaan Rupiah)
                                                           31 Maret                       31 Desember
                  Uraian
                                                  2025                  2024*        2024             2023
 Penjualan – tanah dan bangunan                2.073.888              3.201.436   10.589.096       8.759.876
 Penjualan – tanah dan bangunan strata title    225.307                157.214     995.488         1.066.036
 Sewa                                           232.734                234.662     967.579          917.686
 Pengelola gedung – jasa pelayanan               53.960                 52.305     225.556          215.513
 Pengelola gedung – prasarana                    19.577                 19.433      81.963           72.166
 Pengelola gedung – parkir                       14.274                 13.512      61.775           53.415
 Pengelola gedung – promosi                       6.287                  6.682      27.022           25.091
 Pengelola gedung – pekerjaan dan
                                                  157                    71          809                 669
 perbaikan
 Jasa pengoperasian jalan tol                    22.799                 15.391      74.278             56.425
 Arena rekreasi                                  20.719                  6.169      51.656             35.170
 Hotel                                           16.861                  4.846      43.263             24.941
 Pelayanan air                                    8.240                 13.034      40.210                -
 Konstruksi                                         -                   44.267     614.845            273.693
 Lain-lain                                        6.101                  5.478      23.032             38.460
 Jumlah                                        2.700.904              3.774.500   13.796.572         11.539.141
*tidak diaudit


Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Pendapatan usaha konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 adalah sebesar Rp2.700.904 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.073.596 juta
atau sebesar 28,44% dibandingkan dengan pendapatan usaha konsolidasian Perseroan untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp3.774.500 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan penjualan tanah dan bangunan sebesar Rp1.127.548 juta menjadi
Rp2.073.888 juta dari Rp3.201.436 juta dan peningkatan penjualan tanah dan bangunan strata title
sebesar Rp68.093 juta menjadi Rp225.307 juta dari Rp157.214 juta.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan usaha konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp13.796.572 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp2.257.431 juta atau sebesar 19,56%
dibandingkan pendapatan usaha konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp11.539.141 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
penjualan tanah dan bangunan sebesar Rp1.829.220 juta menjadi Rp10.589.096 juta dari Rp8.759.876
juta, kenaikan pelayanan air sebesar Rp40.210 juta menjadi Rp40.210 juta dari nihil dan kenaikan
konstruksi sebesar Rp341.152 juta menjadi Rp614.845 juta dari Rp273.693 juta.

Beban Pokok Penjualan
                                                                                       (disajikan dalam jutaan rupiah)
                                                           31 Maret                        31 Desember
                  Uraian
                                                 2025                  2024*        2024                 2023
 Beban pokok penjualan – tanah dan
                                               650.069                849.458     3.279.256           3.651.464
 bangunan
 Beban pokok penjualan – tanah dan
                                               152.944                 99.387      701.247             692.191
 bangunan strata title
 Beban langsung – sewa                         135.439                100.260      564.281             397.976
 Beban langsung – jasa pengoperasian
                                                40.695                 28.085      120.895             116.746
 jalan tol
 Beban langsung – hotel                          15.380                  1.930      24.118              7.618
 Beban langsung – arena rekreasi                  6.843                  1.596      25.111              6.387
 Beban langsung – pelayanan air                   2.888                  1.602      14.342                -
 Beban langsung – konstruksi                        -                   41.255     250.936             255.073
 Jumlah                                        1.004.258              1.123.573   4.980.187           5.127.455
*tidak diaudit




                                                            77
Page 112
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Jumlah beban pokok penjualan konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp1.004.258 juta, mengalami penurunan sebesar Rp119.315
juta atau sebesar 10,62% dibandingkan dengan jumlah beban pokok penjualan konsolidasian
Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp1.123.573
juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban pokok penjualan – tanah dan
bangunan sebesar Rp199.389 juta dan kenaikan beban pokok penjualan – tanah dan bangunan strata
title sebesar Rp53.557 juta.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah beban pokok penjualan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp4.980.187 juta, mengalami penurunan sebesar Rp147.268 juta
atau sebesar 2,87% dibandingkan jumlah beban pokok penjualan konsolidasian Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp5.127.455 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan beban pokok penjualan – tanah dan bangunan sebesar Rp372.208 juta,
kenaikan atas beban langsung sewa, arena rekreasi dan hotel masing-masing sebesar Rp166.305 juta,
Rp18.724 juta dan Rp16.500 juta.

Laba Kotor

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Laba kotor konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
adalah sebesar Rp1.696.646 juta, mengalami penurunan sebesar Rp945.281 juta atau sebesar 36,00%
dibandingkan dengan laba kotor konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp2.650.927 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan laba kotor atas pengakuan penjualan tanah dan bangunan sebesar Rp928.159 juta.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Laba kotor konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp8.816.385 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp2.404.699 juta atau sebesar
37,50% dibandingkan laba kotor konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp6.411.686 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
laba kotor atas pengakuan penjualan tanah dan bangunan dan laba kotor konstruksi masing-masing
sebesar Rp2.201.428 juta dan Rp345.289 juta.

Beban Usaha
                                                                            (disajikan dalam jutaan rupiah)
                                          31 Maret                          31 Desember
           Uraian
                                 2025                  2024*           2024                 2023
 Penjualan                     440.743                425.743       1.913.378            1.545.476
 Umum dan administrasi         570.971                433.173       2.028.679            1.567.429
 Pajak final                     89.464                108.651        405.423              388.613
 Jumlah                       1.101.178               967.567       4.347.480            3.501.518
*tidak diaudit


Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Jumlah beban usaha konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 adalah sebesar Rp1.101.178 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp133.611 juta atau
sebesar 13,81% dibandingkan dengan jumlah beban usaha konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp967.567 juta. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh adanya kenaikan pada beban umum dan administrasi, diantaranya beban gaji sebesar
Rp59.506 juta, beban teknologi informasi sebesar Rp25.215 juta, beban perbaikan dan pemeliharaan
sebesar Rp24.415 juta, dan beban konsultan sebesar Rp15.806 juta.



                                                     78
Page 113
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah beban usaha konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp4.347.480 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp845.962 juta atau sebesar 24,16%
dibandingkan jumlah beban usaha konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp3.501.518 juta. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya
kenaikan pada beban penjualan dan beban umum dan administrasi. Kenaikan beban penjualan
diantaranya beban iklan dan promosi sebesar Rp227.804 juta, beban gaji sebesar Rp69.538 juta, dan
beban perbaikan dan pemeliharaan sebesar Rp39.301 juta. Sedangkan kenaikan beban umum dan
administrasi diantaranya beban gaji sebesar Rp174.445 juta dan beban teknologi informasi sebesar
Rp154.747 juta.

Laba Usaha

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Laba usaha konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
adalah sebesar Rp595.468 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.087.892 juta atau sebesar 64,63%
dibandingkan dengan laba usaha konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp1.683.360 juta. Penurunan ini seiring dengan penurunan laba kotor
Perseroan sebesar Rp954.281 juta.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Laba usaha konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp4.468.905 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.558.737 juta atau sebesar 53,56%
dibandingkan laba usaha konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp2.910.168 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan laba kotor Perseroan sebesar
Rp2.404.699 juta dan kenaikan beban usaha sebesar Rp845.962 juta.

Penghasilan (Beban) Lain-Lain

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Beban Lain-Lain konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 adalah sebesar Rp288.331 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp98.377 juta atau
sebesar 51,79% dibandingkan dengan Beban Lain-Lain konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp189.953 juta. Kenaikan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan beban bunga dan keuangan lainnya sebesar Rp50.355 juta, penurunan
pendapatan bunga dan investasi sebesar Rp26.059 juta, serta penurunan keuntungan selisih kurs mata
uang asing sebesar Rp11.813 juta.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Penghasilan Lain-Lain konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 adalah sebesar Rp128.247 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp1.611.876 juta atau sebesar
108,64% dibandingkan Beban Lain-Lain konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.483.629 juta. Kenaikan pada penghasilan lain-lain tersebut
terutama disebabkan oleh adanya keuntungan dari akuisisi saham entitas anak sebesar Rp1.546.893
juta.

Laba Sebelum Pajak
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Laba Sebelum Pajak konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 adalah sebesar Rp332.657 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.209.244 juta atau
sebesar 78,42% dibandingkan dengan Laba Sebelum Pajak konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp1.541.901 juta. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan laba usaha sebesar Rp1.087.891 juta dan kenaikan beban lain-lain sebesar
Rp98.377 juta.


                                                79
Page 114
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Laba Sebelum Pajak konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp4.945.402 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp2.675.665 juta atau sebesar 117,88%
dibandingkan Laba Sebelum Pajak konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp2.269.737 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
laba usaha sebesar Rp1.558.737 juta, kenaikan penghasilan lain-lain sebesar Rp1.611.876 juta dan
penurunan ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi dan ventura bersama sebesar Rp494.949 juta.

Laba Tahun Berjalan
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Laba Tahun Berjalan konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 adalah sebesar Rp329.941 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.210.340 juta atau
sebesar 78,57% dibandingkan dengan Laba Tahun Berjalan konsolidasian Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp1.540.281 juta. Penurunan ini disebabkan
oleh penurunan laba sebelum pajak sebesar Rp1.209.244 juta dan kenaikan beban pajak kini sebesar
Rp1.097 juta.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Laba Tahun Berjalan konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp4.917.670 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp2.658.213 juta atau sebesar 117,65%
dibandingkan Laba Tahun Berjalan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp2.259.457 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan laba sebelum
pajak sebesar Rp2.675.665 juta setelah dikurangi kenaikan beban pajak kini sebesar Rp17.452 juta.

Jumlah Penghasilan Komprehensif
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Jumlah Penghasilan Komprehensif konsolidasian Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar Rp366.817 juta, mengalami penurunan sebesar Rp1.154.523
juta atau sebesar 75,88% dibandingkan dengan Jumlah Penghasilan Komprehensif konsolidasian
Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar Rp1.521.340
juta. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan laba tahun berjalan sebesar Rp1.210.340 juta dan
kenaikan penghasilan komprehensif yang berasal dari selisih penjabaran mata uang asing sebesar
Rp29.310 juta dan pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti sebesar Rp23.135 juta.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Jumlah Penghasilan Komprehensif konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp4.917.574 juta, mengalami kenaikan sebesar Rp2.197.568
juta atau sebesar 80,79% dibandingkan Jumlah Penghasilan Komprehensif konsolidasian Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.720.006 juta. Kenaikan ini
disebabkan oleh kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp2.658.213 juta dan penurunan penghasilan
komprehensif yang berasal dari selisih penjabaran mata uang asing sebesar Rp462.865 juta.

4.   LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN

Tabel di bawah ini menguraikan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025 serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023.




                                                 80
Page 115
                                                                                  (disajikan dalam jutaan Rupiah)
                                                                    31 Maret             31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                      2025        2024                 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                                                    7.993.150    8.957.981            9.425.764
Investasi                                                             2.007.963    2.045.013            1.382.066
Piutang usaha
   Pihak berelasi                                                         9.967       11.914                9.902
   Pihak ketiga                                                          90.923       99.266               83.499
Piutang lain-lain                                                        36.266       40.581               49.622
Piutang pihak berelasi non-usaha                                         49.256       40.642               21.983
Persediaan                                                           17.084.691   16.860.604           14.307.594
Uang muka                                                             2.675.980    1.675.814            2.945.407
Pajak dibayar dimuka                                                    761.786      764.621              733.938
Biaya dibayar dimuka yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun       149.488      155.515              224.176
Aset lain-lain                                                            1.707        1.864                  929
Jumlah Aset Lancar                                                   30.861.177   30.653.815           29.184.880

ASET TIDAK LANCAR
Investasi                                                               835.794      814.428              757.335
Piutang lain-lain                                                       223.266      252.893              202.869
Piutang pihak berelasi non-usaha                                              -            -               33.827
Investasi dalam saham                                                 8.281.427    8.509.976            7.837.385
Biaya dibayar dimuka                                                     50.383       52.900               69.176
Tanah yang belum dikembangkan                                        17.633.316   17.713.124           14.051.854
Aset tetap                                                            1.165.742    1.178.776              531.686
Properti investasi                                                   11.781.427   11.758.223            9.215.991
Aset hak guna                                                            16.887        5.836               14.676
Goodwill                                                                  9.303        9.303                9.303
Aset tak berwujud                                                     5.035.047    5.065.818            4.914.513
Aset lain-lain                                                            8.221        8.257                4.153
Jumlah Aset Tidak Lancar                                             45.040.813   45.369.534           37.642.768
JUMLAH ASET                                                          75.901.990   76.023.349           66.827.648

Aset

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Maret 2025, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar Rp75.901.990
juta, turun sebesar 0,16% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp76.023.349 juta. Aset lancar
pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp30.861.177 juta, naik sebesar 0,68% dibandingkan dengan
31 Desember 2024 sebesar Rp30.653.815 juta. Kenaikan aset lancar terutama disebabkan oleh
peningkatan uang muka sebesar Rp1.000.166 juta, persediaan sebesar Rp224.087 juta, selain adanya
penurunan kas dan setara kas sebesar Rp964.831 juta, investasi sebesar Rp37.050 juta, piutang
usaha sebesar Rp10.290 juta, dan piutang lain-lain sebesar Rp 4.315 juta. Sedangkan aset tidak lancar
Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp45.040.813 juta mengalami penurunan sebesar
0,72% dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp45.369.534 juta. Penurunan pada aset
tidak lancar terutama disebabkan oleh penurunan investasi dalam saham sebesar Rp228.549 juta,
tanah yang belum dikembangkan sebesar Rp79.809 juta, aset tak berwujud sebesar Rp30.771 juta,
piutang lain-lain sebesar Rp29.626 juta selain adanya peningkatan properti investasi sebesar Rp23.203
juta.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset konsolidasian Perseroan tercatat sebesar Rp76.023.349
juta, naik sebesar 13,76% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp66.827.648 juta. Aset lancar
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp30.653.815 juta meningkat sebesar 5,03% dibandingkan
31 Desember 2023 sebesar Rp29.184.880 juta. Kenaikan aset lancar terutama disebabkan oleh
kenaikan persediaan sebesar Rp2.553.010 juta, investasi sebesar Rp662.947 juta, selain adanya
penurunan uang muka sebesar Rp1.269.593 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp467.783 juta.


                                                         81
Page 116
Sedangkan aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp45.369.534
juta, meningkat sebesar 20,53% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar Rp37.642.768 juta.
Kenaikan pada aset tidak lancar terutama disebabkan oleh kenaikan pada tanah yang belum
dikembangkan sebesar Rp3.661.271 juta, properti investasi sebesar Rp2.542.233 juta, investasi dalam
saham sebesar Rp672.591 juta, aset tetap sebesar Rp647.089 juta dan aset tak berwujud sebesar
Rp151.305 juta.

Liabilitas
                                                                                     (disajikan dalam jutaan Rupiah)
                                                             31 Maret                 31 Desember
                      Keterangan
                                                               2025           2024                    2023
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                                                  -          26.627                  19.777
Utang usaha
    Pihak berelasi                                                   92.951       154.686                   68.103
    Pihak ketiga                                                  1.297.700     1.200.140                  961.686
Utang pajak                                                          69.617       134.885                   71.679
Beban akrual                                                        125.950       183.103                  165.004
Setoran jaminan                                                     313.435       270.255                  269.971
Liabilitas kontrak                                                7.135.629     7.123.766                8.078.261
Uang muka diterima                                                  125.047       126.793                  105.206
Sewa diterima dimuka                                                226.409       287.563                  329.412
Uang muka setoran modal                                              45.659        26.474                        3
Utang atas akuisisi saham                                         1.149.952     1.104.804                        -
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
   Utang bank jangka panjang                                      1.500.151     1.373.628                1.610.127
   Liabilitas sewa                                                    8.250         3.026                    8.172
  Utang obligasi dan sukuk ijarah                                   610.701     2.046.652                        -
  Liabilitas lain-lain                                              226.688       271.084                  210.313
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                  12.928.139    14.333.486               11.897.714

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Setoran jaminan                                                     142.576       176.234                  141.887
Liabilitas kontrak                                                2.284.047     2.684.820                2.903.579
Uang muka diterima                                                   12.255        10.337                    7.605
Sewa diterima dimuka                                                 81.487        83.235                  127.342
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang - bersih                    313.331       329.065                  282.901
Taksiran liabilitas untuk pengembangan prasarana                     62.278        62.278                   62.278
Provisi pelapisan jalan tol                                          21.659        17.210                    7.768
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
   Utang bank jangka panjang                                     11.199.215    10.590.762                7.804.137
  Liabilitas sewa                                                    37.396        29.902                   32.871
  Utang obligasi dan sukuk ijarah                                   386.959       386.692                2.357.980
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                 14.541.203    14.370.535               13.728.348
JUMLAH LIABILITAS                                                27.469.342    28.704.021               25.626.062

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Maret 2025, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar Rp27.469.342
juta, turun sebesar 4,30% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp28.704.021 juta. Liabilitas jangka
pendek pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp12.928.139 juta turun sebesar 9,80% dibandingkan dengan
31 Desember 2024 sebesar Rp14.333.486 juta. Penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
utang obligasi dan sukuk ijarah sebesar Rp1.435.951 juta. Sedangkan liabilitas jangka panjang
Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp14.541.203 juta naik sebesar 1,19% dibandingkan
dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp14.370.535 juta. Kenaikan pada liabilitas jangka panjang
terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka panjang sebesar Rp608.452 juta, selain adanya
penurunan liabilitas kontrak sebesar Rp400.773 juta.




                                                            82
Page 117
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas konsolidasian Perseroan tercatat sebesar
Rp28.704.021 juta, naik sebesar 12,01% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp25.626.062
juta. Liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp14.333.486 juta meningkat
sebesar 20,47% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar Rp11.897.714 juta. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan utang obligasi dan sukuk ijarah sebesar Rp2.046.652 juta, utang atas akuisisi
saham sebesar Rp1.104.804 juta, utang usaha sebesar Rp325.037 juta, selain adanya penurunan
liabilitas kontrak sebesar Rp954.495 juta, sewa diterima dimuka sebesar Rp41.849 juta. Sedangkan
liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp14.370.535 juta naik
sebesar 4,68% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar Rp13.728.348 juta. Kenaikan pada liabilitas
jangka panjang terutama disebabkan oleh kenaikan utang bank jangka panjang sebesar Rp2.786.625
juta, setoran jaminan sebesar Rp34.346 juta, provisi pelapisan jalan tol sebesar Rp9.442 juta, selain
adanya penurunan utang obligasi dan sukuk ijarah sebesar Rp1.971.288 juta dan liabilitas kontrak
sebesar Rp218.759 juta.

Ekuitas
                                                                                     (disajikan dalam jutaan Rupiah)
                                                                    31 Maret              31 Desember
                        Keterangan
                                                                      2025         2024                 2023
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per saham
Modal dasar - 40.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh -
21.171.365.812 saham                                                   2.117.137    2.117.137            2.117.137
Tambahan modal disetor                                                 7.462.974    7.462.974            7.462.974
Saham treasuri                                                         (288.002)    (288.002)            (288.002)
Ekuitas pada perubahan ekuitas lainnya dari entitas asosiasi                 460          460                  460
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan non-pengendali                715.909      332.833              301.456
Selisih penjabaran mata uang asing                                        34.961       25.258               15.413
Ekuitas pada keuntungan belum direalisasi atas kenaikan                   73.540       71.517               89.431
nilai investasi yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya                                                  51.813       51.813               49.813
Belum ditentukan penggunaannya                                        31.416.514   31.087.187           26.722.078
Jumlah                                                                41.585.306   40.861.177           36.470.760
Kepentingan Nonpengendali                                              6.847.342    6.458.151            4.730.826
JUMLAH EKUITAS                                                        48.432.648   47.319.328           41.201.586

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp48.432.648 juta, mengalami kenaikan sebesar
2,35% dibandingkan 31 Desember 2024 sebesar Rp47.319.328 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh
kenaikan pada kepentingan nonpengendali sebesar Rp389.191 juta, selisih nilai transaksi dengan
kepentingan non-pengendali sebesar Rp383.076 juta dan kenaikan pada saldo laba sebesar Rp329.328
juta.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp47.319.328 juta, mengalami kenaikan
sebesar 14,85% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar Rp41.201.586 juta. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pada saldo laba sebesar Rp4.367.109 juta dan kepentingan nonpengendali
sebesar Rp1.727.324 juta.




                                                               83
Page 118
5.   ANALISIS ARUS KAS
                                                                                         (disajikan dalam jutaan Rupiah)
                                                                 31 Maret                     31 Desember
                     Keterangan
                                                         2025               2024 *         2024         2023
 Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
 operasi                                                  (354.565)             45.510       916.030           840.494
 Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
 investasi                                                    997.235         (72.660)    (2.715.094)        (315.001)
 Kas bersih diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas
 pendanaan                                               (1.658.460)           270.557      1.232.883        (312.904)
 Kenaikan (Penurunan) bersih kas dan setara kas          (1.015.790)           243.407      (566.181)          212.589
 Kas dan setara kas awal periode                           8.957.981         9.425.764      9.425.764        9.734.419
 Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                      50.959            30.980         98.398        (521.244)
 Kas dan setara kas akhir periode                          7.993.150         9.700.151      8.957.981        9.425.764
*tidak diaudit


Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

PerbandinganArus Kas dariAktivitas Operasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024.

Pada tanggal 31 Maret 2025 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi sebesar Rp354.565
juta. Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari
pelanggan sebesar Rp2.292.230 juta; penerimaan kas lain-lain sebesar Rp175 juta; pembayaran kas
untuk kontraktor sebesar Rp780.098 juta; pembayaran kas untuk beban penjualan sebesar Rp439.821
juta; pembayaran kas untuk gaji sebesar Rp391.211 juta; pembayaran kas untuk beban umum dan
administrasi dan lain-lain sebesar Rp328.326 juta; pembayaran untuk pembelian tanah – bersih sebesar
Rp593.683 juta; pembayaran pajak final sebesar Rp101.960 juta; pembayaran pajak penghasilan
sebesar Rp11.871 juta.

Pada tanggal 31 Maret 2024 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp45.510 juta. Kas
bersih dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp2.477.755
juta; penerimaan kas lain-lain sebesar Rp169 juta; pembayaran kas untuk kontraktor sebesar
Rp1.005.413 juta; pembayaran kas untuk beban penjualan sebesar Rp296.846 juta; pembayaran kas
untuk gaji sebesar Rp316.083 juta; pembayaran kas untuk beban umum dan administrasi dan lain-
lain sebesar Rp458.425 juta; pembayaran untuk pembelian tanah – bersih sebesar Rp270.837 juta;
pembayaran pajak final sebesar Rp70.226 juta; pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp14.584 juta.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Pada tanggal 31 Desember 2024 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp916.030
juta. Kas bersih dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
Rp11.966.715 juta; penerimaan kas lain-lain sebesar Rp958 juta; pembayaran kas untuk kontraktor
sebesar Rp4.782.062 juta; pembayaran kas untuk beban umum dan administrasi lain-lain sebesar
Rp1.799.371 juta; pembayaran kas untuk gaji sebesar Rp1.284.279 juta; pembayaran kas untuk
beban penjualan sebesar Rp1.553.832 juta; pembayaran untuk pembelian tanah – bersih sebesar
Rp1.259.488 juta; pembayaran pajak final sebesar Rp336.690 juta; pembayaran pajak penghasilan
sebesar Rp35.921 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp840.494
juta. Kas bersih dari aktivitas operasi Perseroan terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar
Rp10.652.361 juta; penerimaan kas lain-lain sebesar Rp747 juta; pembayaran kas untuk kontraktor
sebesar Rp4.514.644 juta; pembayaran beban umum dan administrasi lain-lain sebesar Rp1.567.752
juta; pembayaran kas untuk gaji sebesar Rp1.082.765 juta; pembayaran kas untuk beban penjualan
sebesar Rp1.324.421 juta; pembayaran untuk pembelian tanah – bersih sebesar Rp999.699 juta;
pembayaran pajak final sebesar Rp317.127 juta; pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp6.206 juta.



                                                         84
Page 119
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024.

Pada tanggal 31 Maret 2025 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas investasi sebesar Rp997.235 juta.
Kas bersih dari aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penerimaan atas pencairan investasi dalam
saham sebesar Rp989.049 juta; penerimaan bunga sebesar Rp88.355 juta; penerimaan atas pencairan
investasi sebesar Rp58.903 juta; uang muka penerimaan dividen sebesar Rp12.000 juta; hasil penjualan
aset tetap sebesar Rp699 juta; pembayaran liabilitas atas perolehan aset tetap sebesar Rp3.553 juta;
pembayaran kenaikan piutang pihak berelasi non-usaha sebesar Rp8.000 juta; perolehan aset tetap
sebesar Rp10.133 juta; pembayaran untuk hak konsesi jalan tol sebesar Rp44.864 juta; perolehan
properti investasi sebesar Rp85.221 juta.

Pada tanggal 31 Maret 2024 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp72.660
juta. Kas yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan terdiri dari pembayaran atas penempatan
investasi dalam saham sebesar Rp19.363 juta; penerimaan bunga sebesar Rp115.027 juta; penerimaan
atas pencairan investasi sebesar Rp34.554 juta; hasil penjualan aset tetap sebesar Rp176 juta;
pembayaran liabilitas atas perolehan properti investasi sebesar Rp1.295 juta; pembayaran liabilitas atas
perolehan aset tetap sebesar Rp215 juta; perolehan aset tetap sebesar Rp15.430 juta; pembayaran
untuk hak konsesi jalan tol sebesar Rp89.059 juta; perolehan properti investasi sebesar Rp97.055 juta.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Pada tanggal 31 Desember 2024 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar
Rp2.715.094 juta. Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penerimaan
dividen sebesar Rp452.905 juta; penerimaan bunga sebesar Rp422.297 juta; penurunan piutang pihak
berelasi non-usaha sebesar Rp17.714 juta; hasil penjualan aset tetap sebesar Rp2.244 juta; pembayaran
liabilitas atas perolehan aset tetap sebesar Rp417 juta; pembayaran liabilitas atas perolehan properti
investasi sebesar Rp1.308 juta; uang muka perolehan properti investasi sebesar Rp6.162 juta; uang
muka investasi dalam saham sebesar Rp9.688 juta; perolehan aset tetap sebesar Rp68.309 juta;
pembayaran untuk hak konsesi jalan tol sebesar Rp366.355 juta; penempatan investasi sebesar
Rp602.962 juta; perolehan properti investasi sebesar Rp754.266 juta; pembayaran atas penempatan
investasi dalam saham sebesar Rp878.286 juta; arus kas keluar bersih pada tanggal akuisisi entitas
anak sebesar Rp922.501 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp315.001
juta. Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan terdiri dari penerimaan dividen
sebesar Rp743.162 juta; penerimaan bunga sebesar Rp490.435 juta; penurunan piutang pihak berelasi
non-usaha sebesar Rp173.200 juta; hasil penjualan aset tetap sebesar Rp6.904 juta; pembayaran
liabilitas atas perolehan aset tetap sebesar Rp197 juta; pembayaran liabilitas atas perolehan properti
investasi sebesar Rp28.971 juta; uang muka perolehan properti investasi sebesar Rp55.455 juta; uang
muka investasi dalam saham sebesar Rp10.183 juta; perolehan aset tetap sebesar Rp46.621 juta;
pembayaran untuk hak konsesi jalan tol sebesar Rp584.799 juta; penerimaan atas pencairan investasi
sebesar Rp594.917 juta; perolehan properti investasi sebesar Rp530.504 juta; pembayaran atas
penempatan investasi dalam saham sebesar Rp1.053.751 juta; arus kas keluar bersih pada tanggal
akuisisi entitas anak sebesar Rp13.138 juta.

Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2024.

Pada tanggal 31 Maret 2025 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp1.658.460
juta. Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang
bank jangka panjang sebesar Rp1.046.263 juta; penerimaan atas peningkatan modal saham entitas
anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp45.000 juta; uang muka setoran


                                                  85
Page 120
modal saham entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp19.185 juta;
penerimaan utang bank jangka pendek sebesar Rp651 juta; pembayaran untuk liabilitas sewa sebesar
Rp700 juta; pembayaran untuk cicilan imbalan ijarah sebesar Rp3.716 juta; pembayaran untuk uang
muka pembayaran bunga obligasi dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp7.542 juta; pembayaran untuk
utang bank jangka pendek sebesar Rp27.278 juta; pembayaran untuk dividen oleh entitas anak yang
menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp83.849 juta; pembayaran bunga sebesar
Rp225.452 juta; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp311.288 juta; pembayaran uang
muka pelunasan obligasi dan sukuk ijarah sebesar Rp621.056 juta; pembayaran utang obligasi sebesar
Rp1.488.678 juta.

Pada tanggal 31 Maret 2024 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp270.557
juta. Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan utang jangka
panjang sebesar Rp884.026 juta; uang muka setoran modal saham entitas anak yang menjadi bagian
kepentingan nonpengendali sebesar Rp30.169 juta; penerimaan utang bank jangka pendek sebesar
Rp5.774 juta; pembayaran liabilitas sewa sebesar Rp2.524 juta; pembayaran cicilan imbalan ijarah
sebesar Rp3.716 juta; pembayaran utang bank jangka pendek sebesar Rp25.547 juta; pembayaran
dividen oleh entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp4.509 juta;
pembayaran bunga sebesar Rp188.339 juta; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar
Rp424.777 juta.

Perbandingan Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Pada tanggal 31 Desember 2024 kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar
Rp1.232.883 juta. Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan
utang bank jangka panjang sebesar Rp4.094.580 juta; penerimaan atas peningkatan modal saham
entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp75.292 juta; penerimaan
utang bank jangka pendek sebesar Rp73.030 juta; uang muka setoran modal saham entitas anak
yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp26.470 juta; pembayaran liabilitas sewa
sebesar Rp12.076 juta; pembayaran cicilan imbalan ijarah sebesar Rp14.865 juta; pembayaran atas
pengembalian modal disetor entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar
Rp67.485 juta; pembayaran utang bank jangka pendek sebesar Rp97.792 juta; pembayaran dividen oleh
entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp483.134 juta; pembayaran
bunga sebesar Rp744.573 juta; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp1.616.564 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2023 kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar
Rp312.904 juta. Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan terdiri dari penerimaan
utang bank jangka panjang sebesar Rp4.693.225 juta; penerimaan atas peningkatan modal saham
entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp1.569.958 juta; penerimaan
utang bank jangka pendek sebesar Rp24.338 juta; pembayaran utang obligasi sebesar Rp3.272.332
juta; pembayaran utang pihak berelasi non-usaha sebesar Rp24.132 juta; pembayaran liabilitas sewa
sebesar Rp10.829 juta; pembayaran cicilan imbalan ijarah sebesar Rp14.865 juta; pembayaran atas
pengembalian modal disetor entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar
Rp515.809 juta; pembayaran utang bank jangka pendek sebesar Rp37.820 juta; pembayaran dividen
oleh entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali sebesar Rp371.922 juta; pembayaran
bunga sebesar Rp866.106 juta; pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp1.486.610 juta.

6.   LIKUIDITAS, SOLVABILITAS, IMBAL HASIL EKUITAS DAN IMBAL HASIL ASET

                                                           31 Maret             31 Desember
KETERANGAN
                                                             2025          2024              2023
Rasio Aset Lancar Terhadap Liabilitas Jangka Pendek         2,39x         2,14x             2,45x
Debt to Equity Ratio                                        0,28x         0,30x             0,29x
Net Debt to Equity Ratio                                    0,08x         0,07x             0,02x
Debt Service Coverage Ratio                                 1,48x          1,63             1,65x
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)                          0,45%         6,47%             3,38%
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)                      0,71%        10,39%             5,48%




                                                      86
Page 121
Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk memenuhi liabilitas
jangka pendek yang tercermin dari rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin
tinggi rasio tersebut, semakin tinggi kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.

Untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditasnya, maka secara internal, Perseroan selalu berusaha
menjaga tingkat kesehatan pembiayaan sehingga kelancaran arus kas tetap dapat terjaga. Sumber
pembiayaan internal adalah dari penerimaan kas pendapatan Perseroan. Sedangkan dari sisi eksternal,
Perseroan telah memiliki sumber pendanaan dalam bentuk liabilitas baik dari fasilitas kredit perbankan
maupun pasar modal.

Perseroan menyatakan bahwa sampai saat ini, Perseroan memiliki modal kerja yang mencukupi untuk
kegiatan operasional Perseroan. Langkah yang akan dilakukan Perseroan untuk mendapatkan modal
kerja tambahan yang diperlukan apabila modal kerja tidak mencukupi adalah melalui fasilitas pinjaman
dari bank, penerbitan obligasi di pasar modal, penerbitan saham baru di pasar modal, dan lain-lain.

Pada tanggal 31 Maret 2025, sumber likuiditas berasal dari penerimaan kas dari aktivitas operasi, dari
pinjaman utang bank dan liabilitas keuangan lainnya. Penggunaan dana yang diperoleh tersebut adalah
untuk mendanai operasional Perseroan dan membayar pinjaman dari bank dan liabilitas keuangan
lainnya. Perseroan tidak memiliki kecenderungan tertentu yang berdampak material terhadap likuiditas.
Rasio lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 2,39x, 2,14x, dan 2,45x.

Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan dan Entitas Anak untuk memenuhi semua
utang jangka pendek maupun utang jangka panjang. Solvabilitas diukur dengan menggunakan rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas (debt to equity ratio) dan rasio net debt to equity ratio.

Rasio debt to equity pada 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
0,28x, 0,30x, dan 0,29x sedangkan, rasio net debt to equity pada 31 Maret 2025, 31 Desember 2024
dan 2023 masing-masing adalah sebesar 0,08x, 0,07x, dan 0,02x.

Debt Service Coverage Ratio
Debt Service Coverage Ratio Perseroan pada 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar 1,48x, 1,63x, dan 1,65x. Perseroan secara aktif menjaga likuiditas dan kapasitas
keuangan agar tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman saat jatuh
tempo. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pendapatan melalui beberapa strategi yaitu diversifikasi
portofolio property BSD City, peningkatan cadangan lahan pada lokasi strategis dan mempertahankan
standar kualitas internasional serta melaksanakan praktik terbaik dalam pengembangan properti. Selain
itu, Perseroan juga menjaga cadangan kas minimum yang cukup untuk menjamin operasional tetap
berjalan dengan lancar.

Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal hasil aset ini memberikan indikasi efektifitas Perseroan dalam memanfaatkan seluruh sumber
dayanya. Imbal hasil aset diukur dengan rasio antara laba (rugi) tahun berjalan dengan total aset. Imbal
hasil aset pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah 0,45%,
6,47%, dan 3,38%.

Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal hasil ekuitas ini memberikan indikasi efektifitas Perseroan dalam memanfaatkan seluruh sumber
dayanya. Imbal hasil ekuitas diukur dengan rasio antara laba (rugi) tahun berjalan dengan total ekuitas.
Rasio Imbal hasil ekuitas pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 0,71%, 10,39%, dan 5,48%.




                                                  87
Page 122
7.    SEGMEN OPERASI

Tabel berikut memberikan informasi operasi per segmen usaha Perseroan untuk periode-periode
3 (tiga) bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025 dan 2024:

                                                                                     (disajikan dalam jutaan Rupiah)
                                                         31 Maret
                                    2025                                             2024*
    Segmen
     Usaha                         Kontribusi                                     Kontribusi
                 Pendapatan                     Laba (Rugi)      Pendapatan
                                 pendapatan %                                   pendapatan %   Laba (Rugi) Bersih
                                                  Bersih
 Real estat          2.493.260          92,31         156.650       3.534.604          93,64             1.506.980
 Properti              163.691           6,06           19.045        167.204           4,43                 49.561
 Hotel                  11.973           0,45          (2.001)              -              -                (1.157)
 Jalan tol              22.799           0,84         (68.536)         59.657           1,58               (11.237)
 Lain-lain               9.181           0,34         239.529          13.033           0,35                (3.843)
 Jumlah              2.700.904         100,00         344.687       3.774.500         100,00             1.540.304
*tidak diaudit


●     Segmen real estat:
      Kinerja usaha
      Total pendapatan segmen real estat untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
      31 Maret 2025 sebesar Rp2.493.260 juta, turun 29,46% dibandingkan periode sebelumnya.
      Penurunan kinerja usaha di periode 2025 terutama disebabkan karena penurunan penjualan
      komersial di area BSD City, Grand Wisata, dan Kota Wisata.

      Profitabilitas
      Total laba segmen real estat untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
      2025 sebesar Rp156.650 juta, turun 89,61% dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan laba
      bersih di periode 2025 disebabkan karena kontribusi penurunan laba kotor atas penjualan tanah
      dan bangunan komersial di area BSD City, Grand Wisata, dan Kota Wisata.

●     Segmen properti:
      Kinerja usaha
      Total pendapatan segmen properti untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
      31 Maret 2025 sebesar Rp163.691 juta, turun sebesar 2,10% dibandingkan periode sebelumnya.
      Penurunan kinerja usaha pada segmen properti di periode 2025 disebabkan karena penurunan
      recurring income.

      Profitabilitas
      Total laba segmen properti untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
      sebesar Rp19.045 juta, turun 61,57% dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan laba bersih
      di periode 2025 disebabkan karena kontribusi penurunan laba kotor yang berasal dari kenaikan
      beban depresiasi, khususnya dari properti investasi baru.

●     Segmen hotel:

      Kinerja usaha
      Total pendapatan segmen hotel untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
      2025 sebesar Rp11.973 juta. Kenaikan kinerja usaha di periode 2025 disebabkan karena Perseroan
      mengakuisisi PT Suryamas Dutamakmur Tbk yang memiliki project R Hotel Rancamaya.

      Profitabilitas
      Total rugi segmen hotel untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
      sebesar Rp2.001 juta meningkat 100% dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan rugi bersih di
      periode 2025 disebabkan karena kontribusi peningkatan rugi kotor sebesar Rp1.543 juta.




                                                        88
Page 123
●    Segmen jalan tol:
     Kinerja usaha
     Total pendapatan segmen jalan tol untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal
     31 Maret 2025 sebesar Rp22.799 juta, turun 61,78% dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan
     kinerja usaha di periode 2025 disebabkan karena penurunan pendapatan konstruksi seiring dengan
     selesainya konstruksi jalan tol Serpong-Balaraja seksi 1.

     Profitabilitas
     Total rugi segmen jalan tol untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
     sebesar Rp68.536 juta, naik 509,91% dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan rugi bersih
     di periode 2025 disebabkan karena kontribusi peningkatan rugi kotor sebesar Rp6.692 juta,
     khususnya akibat amortisasi aset hak konsesi jalan tol.

8.   PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN
     DANA KEPADA PERSEROAN DAN DAMPAK ADANYA PEMBATASAN TERSEBUT TERHADAP
     KEMAMPUAN PERSEROAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN PEMBIAYAAN TUNAI

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 109 tanggal 31 Maret 2021, dibuat di hadapan Agnes
Angelika, SH, MKn, Notaris di Jakarta Barat, antara PT Trans Bumi Serbaraja (“TBS”) selaku Debitur,
dan PT Bank Central Asia Tbk. (“Bank BCA”), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”),
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.,
PT Bank Pembangunan Daerah Papua, secara bersama-sama sebagai Para Kreditur, dan Bank BCA
sebagai Agen Fasilitas dan Agen Penampung, dan Bank Mandiri sebagai Agen Jaminan (“Perjanjian
Kredit Sindikasi TBS”), TBS memperoleh fasilitas Kredit Investasi Pokok dan Kredit Investasi Interest
During Construction dengan jumlah seluruhnya maksimal Rp3.280.000.000.000 (tiga triliun dua ratus
delapan puluh milyar Rupiah) atau 60% dari total biaya proyek pembangunan Jalan Tol Seksi 1 (Serpong
Legok) yang dikelola oleh TBS, jumlah mana yang lebih rendah. Perjanjian Kredit Sindikasi TBS tersebut
mengatur pembatasan dimana selama hutang TBS berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi TBS belum
dinyatakan lunas oleh Para Kreditur, TBS tidak diperkenankan untuk melakukan pembagian dividen
tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Para Kreditur (“Pembatasan Pembagian Dividen TBS”).
Namun demikian, hal tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kondisi keuangan Perseroan
mengingat selama masa pembangunan Jalan Tol Seksi 1 (Serpong Legok) yang hingga saat ini masih
berlangsung dan nantinya akan dioperasikan TBS berdasarkan Akta Perjanjian Pengusahaan Jalan
Tol Ruas Serpong – Balaraja No. 05, tanggal 9 Juni 2016, sebagaimana telah diubah berdasarkan
Akta Amandemen I No. 05 tanggal 30 April 2019, dan Akta Amandemen II No. 09, tanggal 31 Maret
2020, seluruhnya dibuat oleh Rina Utami Djauhari, SH, Mkn, Notaris di Jakarta, antara Pemerintah
Indonesia yang diwakili oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, dan TBS selaku Badan Usaha Jalan
Tol, TBS belum dapat beroperasi secara komersial dan belum memiliki pendapatan dan oleh karenanya
tidak belum pernah melakukan pembagian dividen kepada pemegang sahamnya, termasuk kepada
Perseroan.

Sehubungan dengan hal di atas, Perseroan telah membuat surat pernyataan tanggal 14 Februari
2022 yang menyatakan bahwa (a) TBS belum beroperasi secara komersial mengingat Jalan Tol Seksi
1 (Serpong Legok) yang nantinya akan dioperasikan oleh TBS, hingga saat ini masih dalam tahap
pembangunan, dan (b) sehubungan dengan Pembatasan Pembagian Dividen TBS, apabila nantinya
TBS: (i) telah beroperasi secara operasional, (ii) memiliki sisa pendapatan atau laba bersih setelah
disisihkan untuk cadangan sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 70 UUPT (“Sisa Laba Bersih”),
dan (iii) RUPS TBS menetapkan untuk membagikan Sisa Laba Bersih tersebut kepada pemegang
saham TBS sebagai dividen, maka Perseroan dan TBS akan mengajukan permohonan kepada para
kreditor terkait untuk mencabut Pembatasan Pembagian Dividen TBS tersebut.

9.   KEJADIAN TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI

Tidak ada kejadian atau transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam
ekonomi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan.




                                                  89
Page 124
10. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK LANGSUNG
    MAUPUN TIDAK LANGSUNG TERHADAP KEGIATAN INVESTASI PERSEROAN

Tidak terdapat kebijakan pemerintah dan institusi lainnya dalam bidang fiskal, moneter, ekonomi publik,
dan politik yang berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap kegiatan usaha dan investasi
Perseroan yang tercermin di laporan keuangan.




                                                 90
Page 125
VI. FAKTOR RISIKO

Sebagaimana halnya dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perusahaan-Perusahaan lain, dalam
menjalankan kegiatan usahanya Perseroan dan Entitas Anak juga tidak terlepas dari berbagai risiko
usaha, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor intekecernal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi
kinerja dan pendapatan Perseroan dan Entitas Anak. Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian
berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan dan Entitas Anak yang telah disusun
sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan
Perseroan dan Entitas Anak yang dimulai dari risiko utama Perseroan.

Risiko-risiko berikut dapat mempengaruhi kinerja Perseroan secara umum dan telah disusun sesuai
dengan bobot tertinggi hingga terendah dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja Perseroan
dimulai dari risiko utama yakni sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA

1.   RISIKO PERUBAHAN DAN DINAMIKA KONDISI EKONOMI
     Risiko Utama yang dihadapi oleh Perseroan adalah perubahan signifikan pada kondisi ekonomi
     yang dapat berdampak kepada permintaan konsumen dan berakibat pada kinerja Perseroan.
     Pada 21 Mei 2025, Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate
     sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%, setelah sebelumnya mempertahankan suku bunga selama
     tiga bulan berturut-turut. Penurunan ini dilakukan dalam rangka memperbaiki pertumbuhan ekonomi
     yang melambat, dengan pertumbuhan PDB Kuartal I 2025 yang tercatat, 4,87% dimana angka
     tersebut merupakan angka terendah dalam lebih dari tiga tahun terakhir. Di sisi lain, tingkat inflasi
     di Indonesia juga menunjukkan sedikit kenaikan. Pada Maret 2025, inflasi tahun tercatat sebesar
     1,03%, meningkat menjadi 1,95% pada April 2025 dimana kenaikan inflasi tersebut dipengaruhi
     oleh faktor musiman seperti Hari Raya Ramadan dan Idulfitri.

     Dinamika dalam kondisi ekonomi makro maupun global dapat berdampak signifikan terhadap
     operasional dan kinerja keuangan Perseroan. Kenaikan suku bunga yang diberlakukan oleh Bank
     Indonesia berpotensi untuk meningkatkan beban bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) serta akses
     pembiayaan lainnya yang digunakan oleh konsumen dalam membeli properti. Sementara itu, kinerja
     sektor properti sangat bergantung pada pertumbuhan ekonomi nasional yang mempengaruhi daya
     beli masyarakat. Di sisi lain, ketidakpastian geopolitik seperti adanya perang Rusia-Ukraina dan
     konflik Israel-Gaza yang masih berlanjut juga menciptakan ketidakpastian dalam pasar keuangan
     global yang berpotensi menyebabkan perpindahan uang ke aset investasi yang dianggap aman
     (safe haven), seperti Dollar Amerika Serikat dan Emas.

     Pasar properti bersifat siklis dan dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan ekonomi lokal
     dan kondisi internasional, termasuk tingkat pekerjaan, ketersediaan pembiayaan, suku bunga,
     kepercayaan konsumen dan permintaan untuk properti residensial dan komersial. Fluktuasi harga
     properti dan perubahan permintaan untuk properti residensial dan komersial juga umumnya
     terpengaruh oleh perubahan kondisi politik di Indonesia. Misalnya, pasar Jakarta mengalami
     periode penurunan nilai yang signifikan dimulai pada akhir tahun 1998 karena krisis keuangan Asia
     dan ketidakstabilan sosial dan politik selama periode itu. Pengadaan tanah untuk proyek dimulai,
     dan sumber daya keuangan dan lainnya berkomitmen, jauh sebelum proyek datang ke pasar, yang
     bisa terjadi pada saat pasar properti sedang tertekan. Seperti sebuah penurunan di pasar properti
     Indonesia, atau kebijakan dan tindakan apa pun yang mungkin diterapkan oleh Pemerintah, dapat
     berdampak buruk secara material terhadap bisnis, kondisi keuangan, hasil operasi, dan prospek
     Perseroan.




                                                   91
Page 126
B. RISIKO USAHA YANG BERKAITAN DENGAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

1.   RISIKO PENDAPATAN
     Kontribusi dari penjualan real estat terhadap total pendapatan Perseroan cukup signifikan.
     Kesuksesan penjualan Perseroan bergantung pada kemampuan Perseroan untuk memasarkan
     produk-produk real estat antar lain rumah tapak, rumah kantor, rumah susun, dan tanah komersial.
     Ketidakmampuan untuk menarik atau memasarkan real estat Perseroan yang ada, dapat berdampak
     negatif pada bisnis, kondisi keuangan, hasil operasi dan prospek Perseroan.

2.   RISIKO TERKAIT PENYEWAAN PROPERTI INVESTASI
     Pasar penyewaan ruang ritel dalam properti investasi Perseroan dipengaruhi oleh ekonomi
     nasional, regional dan daerah, kondisi keuangan perusahaan-perusahaan ritel besar, konsolidasi
     di sektor ritel, penawaran dan permintaan ruang ritel di pasar-pasar tertentu, serta harga jual ruang
     ritel relatif terhadap harga sewa. Setiap perubahan atas faktor-faktor tersebut dapat mempengaruhi
     harga sewa pasar dan permintaan penyewaan ruang ritel secara keseluruhan. Selain itu tingginya
     suku bunga serta perlambatan ekonomi juga menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat
     dan berkurangnya traffic di properti investasi Perseroan sehingga mempengaruhi kinerja bisnis
     properti investasi Perseroan. Selain itu, Perseroan mungkin menghadapi berbagai tantangan
     dalam manajemen dan pemeliharaan properti atau mengeluarkan biaya operasional yang lebih
     tinggi, seperti pajak real estat, asuransi dan utilitas, atau penyewa yang mungkin didapatkan oleh
     Perseroan di masa mendatang. Hilangnya pendapatan sewa dari beberapa penyewa Perseroan
     dan kegagalan Perseroan untuk mendapatkan pengganti penyewa tersebut dapat menimbulkan
     dampak negatif terhadap profitabilitas Perseroan dan kemampuan Perseroan dalam memenuhi
     kewajiban utang dan kewajiban keuangan lainnya.

3.   RISIKO KEGAGALAN PERSEROAN MEMENUHI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
     YANG BERLAKU DALAM INDUSTRI
     Dengan semakin meningkatnya jumlah perusahaan properti di Indonesia, maka diperlukan
     perundang-undangan yang mengatur industri properti untuk memastikan perusahaan properti
     bersaing secara sehat. Risiko tidak terpenuhinya peraturan perundang-undangan yang berlaku
     dalam industri properti memberikan dampak atas keberlangsungan usaha Perseroan, risiko yang
     timbul mulai dari adanya surat peringatan dari Instansi terkait sampai dengan penutupan kegiatan
     usaha. Perseroan memitigasi risiko ini dengan menjaga hubungan baik dengan Pemerintah,
     kompetitor dan juga seluruh stakeholders agar informasi yang didapatkan selalu update dan selaras
     dengan semua pihak.

     Faktor-faktor yang menyebabkan Perseroan berpotensi untuk tidak memenuhi ketentuan peraturan
     perundang-undangan antara lain adalah dinamika regulasi yang terus berkembang di sektor
     properti, baik di tingkat pusat maupun daerah. Perubahan kebijakan yang cepat, seperti revisi tata
     ruang, zonasi, atau perizinan digital, dapat menyebabkan keterlambatan atau ketidaksesuaian
     dalam proses administrasi. Faktor eksternal lain seperti perubahan politik, konflik kepentingan
     antar instansi pemerintah, serta tumpang tindih kebijakan juga dapat menghambat kepatuhan
     Perseroan secara optimal.

4.   RISIKO KREDIT
     Bisnis Perseroan telah, dan akan terus memiliki, persyaratan modal yang besar dan mungkin
     memerlukan tambahan pembiayaan dalam bentuk hutang atau ekuitas untuk memenuhi biaya
     operasional Perseroan, dan Perseroan mungkin tidak dapat meningkatkan modal yang dibutuhkan
     dengan persyaratan yang menguntungkan atau sama sekali.

     Kemampuan Perseroan untuk mengatur pembiayaan eksternal dan biaya pembiayaan tersebut
     bergantung pada banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi dan pasar modal secara umum, suku
     bunga, ketersediaan kredit dari bank atau pemberi pinjaman lain, kepercayaan investor kepada
     Perseroan, keberhasilan bisnis Perseroan, ketentuan undang-undang pajak dan sekuritas yang
     mungkin berlaku untuk upaya Perseroan untuk meningkatkan modal, pembatasan yang diberlakukan
     oleh Bank Indonesia pada penyediaan pembiayaan kepada perusahaan yang bergerak di sektor
     properti atau perhotelan di Indonesia dan politik dan ekonomi kondisi di Indonesia. Pada tanggal



                                                   92
Page 127
     12 Juli 2017, OJK menerbitkan Peraturan No. 44/POJK.03/2017 tentang Pembatasan Kredit atau
     Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pembangunan (Pembatasan
     Pemberian Kredit oleh Bank Umum untuk Pembiayaan Pengadaan dan/atau Pengolahan Tanah)
     sebagai yang terakhir diubah dengan Peraturan OJK No. 16.POJK.03/2018 (“Peraturan OJK No.
     44/2017”). Berdasarkan Peraturan OJK No. 44/2017, bank umum dilarang memberikan fasilitas
     kredit langsung dan tidak langsung kepada dan/atau membeli atau menjamin surat berharga
     yang diterbitkan oleh pengembang (termasuk pengembang properti) untuk tujuan tunggal tanah
     pengadaan atau akuisisi dan/atau pengembangan. Selain itu, peraturan OJK yang berkaitan
     dengan transaksi material, yang memerlukan persetujuan pemegang saham untuk jenis transaksi
     pembiayaan tertentu (selain pembiayaan dari bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
     leasing dan perusahaan pembiayaan infrastruktur), dapat membatasi kemampuan Perseroan untuk
     mengumpulkan dana untuk membiayai operasi dan kebutuhan modal Perseroan di masa depan.

     Selain itu, Grup Perseroan telah mengadakan perjanjian dengan kreditur-kreditur yang memberikan
     pinjaman kepada pembeli properti hunian di Grup Perseroan. Berdasarkan perjanjian tersebut,
     sebelum sertipikat kepemilikan dipindahkan ke pembeli, dalam hal gagal bayar oleh peminjam,
     pemberi pinjaman dapat memaksa Grup Perseroan untuk membeli kredit tersebut. Para kreditur
     dapat memaksa pembelian tersebut dalam setiap dan semua kasus gagal bayar. Jika kasus gagal
     bayar tersebut terjadi dalam jumlah yang signifikan dan para kreditur memaksa Grup Perseroan
     untuk membeli pokok pinjaman yang macet dalam jumlah yang substansial, Grup Perseroan dapat
     diharuskan untuk mengambil kewajiban pembayaran pembeli dengan biaya besar. Kejadian-
     kejadian tersebut bisa memiliki efek negatif pada kondisi keuangan dan hasil usaha operasional
     dari Grup Perseroan.

5.   RISIKO KEUANGAN DAN LIKUIDITAS
     Perseroan dan Entitas Anak menghadapi potensi tekanan keuangan dan likuiditas yang dapat
     memengaruhi kemampuannya dalam memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu. Tekanan
     tersebut antara lain dapat timbul dari eksposur terhadap perubahan kondisi pasar, termasuk fluktuasi
     suku bunga dan nilai tukar, serta dinamika arus kas yang tidak seimbang antara penerimaan dan
     pengeluaran.

     Kondisi likuiditas dapat terpengaruh apabila arus kas masuk dari kegiatan operasional dan/atau
     pendanaan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan arus kas keluar, seperti pembayaran
     kewajiban kepada pemasok, biaya keuangan, dan pengeluaran untuk kegiatan investasi. Situasi
     tersebut dapat diperburuk oleh perlambatan penjualan unit properti, keterlambatan pembayaran
     dari pelanggan atau mitra usaha, serta terbatasnya akses terhadap sumber pembiayaan eksternal.

     Apabila tekanan keuangan dan likuiditas tidak dikelola secara memadai, hal tersebut dapat
     berdampak terhadap kelangsungan proyek pengembangan yang sedang berjalan, menurunkan
     kepercayaan investor, serta berpotensi menimbulkan persepsi peningkatan risiko dari pihak
     penyedia dana. Implikasinya dapat berupa peningkatan biaya pendanaan dan berkurangnya
     fleksibilitas keuangan Perseroan dalam merespons peluang strategis maupun kondisi pasar.

6.   RISIKO PENINGKATAN SUKU BUNGA
     Risiko kenaikan tingkat suku bunga acuan dan menurunnya kondisi ekonomi makro sehingga
     sebagian fasilitas pendanaan yang diterima Perseroan dapat mengalami kenaikan tingkat bunga
     (untuk fasilitas pendanaan dengan bunga mengambang). Saat ini, sebagian penjualan yang
     dilakukan Perseroan atas properti perumahan dilakukan dengan fasilitas pendanaan dari bank
     komersil yang telah memiliki kerjasama dengan Perseroan berupa kredit perumahan, dimana
     pilihan pendanaan untuk konsumen Perseroan telah berkembang secara substansial. Perubahan-
     perubahan selanjutnya pada praktek pinjaman atau diperketatnya peraturan sehubungan dengan
     kredit perumahan yang saat ini atau di masa mendatang yang mungkin berlaku akan menyebabkan
     berkurangnya ketersediaan kredit perumahan di masa mendatang.

     Ketersediaan kredit perumahan mungkin akan menurun jika terjadi peningkatan suku bunga,
     terutama jika pendapatan per kapita di daerah dimana Perseroan beroperasi tidak mengalami
     peningkatan secara proporsional terhadap peningkatan suku bunga. Berkurangnya ketersediaan
     kredit perumahan untuk konsumen Perseroan dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan.


                                                  93
Page 128
7.   RISIKO PEMASARAN
     Perseroan menerapkan sejumlah strategi yang efektif untuk meningkatkan kinerja pemasaran.
     Sebelum peluncuran produk, Perseroan biasanya berdiskusi dengan agen properti tentang
     kondisi makroekonomi dan tren pasar. Dalam menjual produk, Perseroan bekerjasama dengan
     agen properti dan dibantu oleh in-house sales. Selain melalui penjualan langsung, Perseroan juga
     menyusun berbagai macam program pemasaran lainnya dengan menyelenggarakan launching
     online, acara-acara promosi online dan menyebarluaskan program promosi melalui media massa,
     baik media cetak, media sosial dan juga media elektronik. Semenjak adanya pandemi pada tahun
     2020, strategi pemasaran bergeser dari cara pemasaran konvensional ke konten digital. Tidak
     terdapat jaminan bahwa strategi pemasaran yang dilakukan oleh Perseroan akan selalu berhasil.
     Apabila Perseroan tidak dapat menerapkan strategi pemasaran dengan baik atau melakukan
     inovasi pemasaran dengan cepat, maka dapat memberikan dampak material yang merugikan
     terhadap kinerja operasional, pendapatan dan prospek usaha Perseroan.

8.   RISIKO PERENCANAAN DAN AKUISISI LAHAN
     Prospek pertumbuhan Perseroan dapat terpengaruh jika tidak mampu mengidentifikasi,
     memperoleh, atau mengembangkan properti yang sesuai secara komersial, serta memperoleh
     izin atau persetujuan yang dibutuhkan secara tepat waktu. Proyek-proyek Perseroan umumnya
     memerlukan lahan dalam skala besar, yang terdiri dari banyak bidang milik individu. Proses akuisisi
     ini memerlukan waktu, biaya, dan negosiasi intensif, sehingga dapat menunda atau menggagalkan
     rencana pengembangan. Ketika harga tanah tinggi, Perseroan mungkin harus membayar premi
     signifikan, sementara pada pasar lesu, keterbatasan dana operasional dapat menghambat
     pembelian tanah. Gagalnya akuisisi lahan dapat memaksa Perseroan mengubah desain proyek
     atau bahkan membatalkannya.

9.   RISIKO TEKNOLOGI
     Guna memastikan operasional Perseroan dan Entitas Anak berjalan efektif dan efisien, Perseroan
     menetapkan kebijakan teknologi informasi sebagai pedoman pengelolaan sistem TI guna
     mendukung pencapaian tujuan strategis serta mendorong inovasi produk dan jasa yang kompetitif.
     Kebijakan ini menjamin sistem dan perangkat TI memenuhi standar kualitas, kuantitas, waktu, dan
     layanan yang dibutuhkan.

     Gangguan pada sistem teknologi, baik akibat kerusakan infrastruktur, kesalahan sistem, serangan
     siber, maupun keterbatasan kapasitas, dapat menimbulkan hambatan operasional yang signifikan.
     Apabila gangguan ini terjadi dalam durasi atau skala yang luas, maka dapat berdampak pada
     kegiatan operasional Perseroan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha
     Perseroan.

10. RISIKO BIAYA
    Risiko ini dapat disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil dimana hal ini menyebabkan
    terjadinya inflasi, hal ini digabungkan dengan proses pembangunan yang berlarut-larut
    menyebabkan skenario biaya konstruksi pun berubah. Disamping itu, proses pembangunan
    biasanya membutuhkan waktu yang cukup panjang. Dan ini dapat mempengaruhi harga material
    yang digunakan untuk proyek tersebut mengalami kenaikan. Biaya proyek yang membengkak akan
    berpengaruh pada kelayakan ekonomis dari proyek dan dapat mempengaruhi tingkat keuntungan,
    arus kas, kegiatan usaha, prospek, kondisi keuangan dan hasil usaha Perseroan. Hal ini dapat
    memberikan efek negatif terhadap tingkat produksi dari Perseroan dimana Perseroan akan
    kesulitan menghasilkan laba yang cukup baik apabila biaya produksi membengkak.

11. RISIKO REPUTASI
    Risiko reputasi atau nama baik Perseroan, adalah nilai intangible yang dimiliki Perseroan atau
    Entitas Anak, dalam rangka meningkatkan value Perseroan. Nilai–nilai ini dibangun oleh Perseroan
    dan dinilai oleh para stakeholder, pelanggan dan masyarakat luas. Dikomunikasikan baik melalui
    komunikasi internal, mass media maupun media sosial.




                                                  94
Page 129
    Terganggunya reputasi Perseroan dapat menurunkan tingkat kepercayaan calon pembeli, investor,
    maupun mitra strategis terhadap kredibilitas dan integritas Perseroan. Dalam sektor properti,
    persepsi publik yang negatif dapat menyebabkan berkurangnya minat masyarakat untuk membeli
    produk properti yang dikembangkan Perseroan, menghambat upaya Perseroan dalam menjalin atau
    mempertahankan kerja sama komersial, serta berpotensi mengganggu pertumbuhan pendapatan
    Perseroan.

    Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi kelangsungan proyek-proyek baru karena
    berkurangnya permintaan atau sulitnya memperoleh dukungan eksternal, baik dari segi pendanaan
    maupun perizinan.

12. RISIKO SEBAGAI PERUSAHAAN INDUK
    Sebagai perusahaan induk, keberhasilan pengelolaan bisnis induk antara lain ditentukan oleh
    efektivitas pengelolaan setiap Entitas Anak yang beragam bidang usahanya perlu dikelola dengan
    baik agar dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi induknya dan selanjutnya akan dapat
    menghasilkan suatu sinergi yang menguntungkan.

    Kegagalan Entitas Anak dalam mencapai target bisnis, baik akibat faktor internal maupun
    eksternal, berpotensi menurunkan kontribusinya terhadap konsolidasi pendapatan dan laba bersih
    Perseroan. Meskipun kontribusi Perusahaan Anak tidak dominan, baik dari sisi pemasaran maupun
    kinerja keuangan, entitas tersebut tetap memberikan nilai tambah melalui aktivitas pemasaran dan
    efisiensi operasional. Di samping itu, apabila muncul permasalahan hukum atau ketidakpatuhan
    yang melibatkan Entitas Anak, hal tersebut juga dapat berdampak terhadap reputasi dan tanggung
    jawab hukum Perseroan.

13. RISIKO SUMBER DAYA MANUSIA
    Sumber daya manusia berkualitas merupakan salah satu modal dasar Perseroan untuk tumbuh
    pesat. Kesuksesan Perseroan bergantung pada komitmen yang berkelanjutan dari manajemen
    dan para tenaga teknis serta kemampuan Perseroan dalam memotivasi dan mempertahankan
    pegawai yang berkualitas. Perseroan menjalankan sebuah struktur dimana manajer proyek dan
    tim manajemen khusus dialokasikan untuk setiap proyek, yang harus dapat membuat keputusan
    penting yang berkaitan dengan proyek tersebut untuk memastikan bahwa proyek tersebut berhasil
    diselesaikan tepat waktu dan sesuai anggaran. Selain itu, Perseroan juga menghadapi persaingan
    dari pengembang properti lain yang juga berusaha untuk mempekerjakan pegawai yang bermotivasi
    dan berkualitas tinggi.

    Mempertahankan sekelompok manajemen proyek profesional yang cukup berkualitas dan
    berpengalaman adalah kunci untuk kinerja Perseroan. Dalam hal Perseroan tidak dapat menarik
    atau mempertahankan tenaga profesional yang memadai, kinerja operasional, pendapatan dan
    prospek usaha Perseroan dapat terpengaruh dan dapat menimbulkan risiko bahwa Perseroan
    tidak dapat mengidentifikasi dan menghasilkan manfaat dari potensi peluang atau dari bisnis
    yang telah ada. Selanjutnya, faktor eksternal seperti tingkat pengangguran nasional dan regional,
    perubahan demografi, perubahan peraturan, termasuk hal-hal seperti upah minimum dan peraturan
    ketenagakerjaan lainnya dapat mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk memenuhi kebutuhan
    dan mempertahankan biaya tenaga kerja.

14. RISIKO PERSAINGAN USAHA
    Perseroan bersaing dengan pengembang properti lainnya dalam aspek tertentu, termasuk lokasi,
    fasilitas dan pendukung infrastruktur, layanan, dan harga. Persaingan yang semakin ketat di antara
    pengembang properti dapat mengakibatkan peningkatan biaya untuk pengadaan tanah, kelebihan
    pasokan properti dan perlambatan dalam proses persetujuan untuk properti baru perkembangan
    oleh otoritas Pemerintah terkait, yang semuanya dapat berdampak negatif secara material terhadap
    bisnis Perseroan. Perseroan menghadapi persaingan terutama dari pengembang properti terbesar
    di Indonesia, termasuk PT Summarecon Agung Tbk., PT Ciputra Development Tbk. dan PT Pakuwon
    Jati Tbk. Beberapa pesaing Perseroan mungkin memiliki akses ke sumber daya keuangan yang
    lebih besar, skala ekonomi yang lebih besar dalam pembelian dan/atau basis biaya yang lebih
    rendah, yang dapat memberi mereka keunggulan kompetitif. Perseroan tidak dapat meyakinkan



                                                 95
Page 130
     Anda bahwa Perseroan akan dapat bersaing dengan sukses di masa depan melawan pesaing
     Perseroan yang ada atau potensial atau persaingan yang meningkat dengan sehubungan dengan
     kegiatan Perseroan tidak akan berdampak material dan merugikan pada bisnis Perseroan, kondisi
     keuangan, hasil dari operasi dan prospeknya, atas kemampuan Perseroan untuk membayar bunga
     atas, dan membayar kembali pokok Obligasi, dan atas kemampuan Penjamin untuk melaksanakan
     kewajibannya berdasarkan Jaminan.

C. RISIKO UMUM

1.   RISIKO PERUBAHAN KURS/VALUTA ASING
     Risiko perubahan kurs valuta asing, khususnya terhadap USD, dapat memengaruhi pembayaran
     atau penerimaan terkait investasi Perseroan serta kemampuan nasabah dalam memenuhi
     kewajibannya. Fluktuasi nilai tukar dapat meningkatkan beban pembayaran, sehingga kewajiban
     naik dan berdampak pada penurunan Laba/Rugi konsolidasi Perseroan akibat kenaikan biaya dan
     penurunan pendapatan. Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan melakukan kontrak dalam mata
     uang USD serta melaksanakan stress analysis dan menyusun rencana penanggulangan atas
     dampak perubahan kurs.

2.   RISIKO KEPATUHAN
     Perseroan tetap mengikuti peraturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya baik dalam segi
     pemasaran, pembangunan dan pengembangan kawasan. Tentunya hal ini menjadi aspek yang
     sangat penting bagi kinerja Perseroan. Dalam hal ini, Perseroan tetap mengikuti serta melakukan
     pembaharuan pada setiap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah baik yang dikeluarkan oleh
     Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Daerah maupun badan konstitusional lainnya.

     Kegagalan dalam memenuhi ketentuan peraturan dapat mengakibatkan sanksi administratif,
     denda, atau pembatasan aktivitas usaha yang pada akhirnya dapat mengganggu operasional
     proyek-proyek yang sedang berjalan maupun rencana ekspansi di masa depan. Dalam hal ini,
     pelanggaran terhadap perizinan pembangunan, tata ruang, atau peraturan lingkungan hidup dapat
     menyebabkan tertundanya proyek atau bahkan pembatalan izin, yang juga berpotensi berdampak
     lansgung pada kondisi keuangan serta strategi jangka panjang Perseroan.

3.   RISIKO HUKUM
     Tujuan implementasi Kebijakan Kepatuhan Hukum Perseroan dan Entitas Anak yang sudah
     ditetapkan harus memenuhi prinsip acuan dasar bagi penyusunan seluruh kebijakan dan
     pengambilan keputusan Perseroan yang terkait dengan kepatuhan hukum dalam mendukung
     kelancaran kegiatan pengawasan dan pengelolaan Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan
     harus taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku dalam meningkatkan reputasinya. Hal
     ini juga untuk menjamin kepatuhan hukum (compliance) Perseroan terhadap aktivitas bisnis
     dan pengelolaan Perseroan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk
     menjamin kelangsungan usaha Perseroan dalam mencapai visi dan misi yang ditetapkan.

     Risiko di bidang hukum adalah akibat lemahnya pengelolaan fungsi legal sehingga berdampak
     adanya klaim/tuntutan hukum dari pihak lain terkait dengan perikatan (kontrak/perjanjian) Perseroan
     dengan pihak tersebut, dan risiko rendahnya ketaatan hukum dalam proses bisnis atau aspek
     perizinan belum terpenuhi sehingga operasional Perseroan terhambat.

4.   RISIKO KEBIJAKAN PEMERINTAH
     Dalam menjalankan proses produksinya, kegiatan pemasaran dan distribusi produk-produknya,
     Perseroan wajib mematuhi kebijakan pemerintah yang berlaku. Peraturan-peraturan tersebut
     mengatur hal-hal yang berkaitan dengan standar produk, lingkungan, kesehatan, ketenagakerjaan,
     perpajakan dan keamanan. Perseroan juga wajib mengikuti peraturan yang berhubungan dengan
     persyaratan perizinan, praktek perdagangan, penetapan harga, serta pajak. Meskipun Perseroan
     berkeyakinan bahwa kegiatan usaha Perseroan telah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,
     pemenuhan kewajiban atas peraturan-peraturan baru atau perubahannya atau interpretasinya
     maupun pelaksanaannya, serta perubahan terhadap interpretasi atau pelaksanaan hukum dan




                                                  96
Page 131
     peraturan perundang-undangan yang telah ada dapat berdampak material dan negatif terhadap
     kegiatan dan kinerja operasional Perseroan. Selain itu, apabila Perseroan tidak mematuhi hukum
     dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan dapat dikenakan sanksi
     perdata, termasuk denda, hukuman atau penarikan produk serta sanksi-sanksi pidana lainnya.

5.   RISIKO KETENTUAN NEGARA LAIN ATAU PERATURAN INTERNASIONAL
     Perseroan dalam menjalankan bisnisnya bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan baik
     nasional maupun internasional. Adanya ketentuan peraturan negara lain dan/atau peraturan
     internasional dapat memberikan dampak pada proyek-proyek yang dilakukan bersama dengan
     perusahaan-perusahaan tersebut, yang kemungkinan bahkan dapat menyebabkan adanya
     penundaan. Risiko ini bersifat sistemik karena berdampak secara negatif pada seluruh variabel
     yang terlibat, khususnya pada kinerja Perseroan.

     Dalam memitigasi risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional, Perseroan telah
     membentuk Divisi Hukum, yang mengkaji bidang Hukum Nasional dan Internasional. Perseroan
     juga menetapkan bahwa setiap perjanjian kontrak yang berimplikasi hukum dan Peraturan
     Internasional sharus dikaji oleh Bagian Administrasi Kontrak yang ada di bawah Divisi Sistem dan
     Risiko Kantor Pusat.

D. RISIKO BAGI INVESTOR

1.   RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR
     Pembeli Obligasi dan Sukuk yang dalam hal ini bertindak sebagai investor akan menghadapi risiko
     gagal bayar pokok pada saat jatuh tempo dan atau pembayaran bunga jika Perseroan mengalami
     kesulitan keuangan. Selain itu. investor pembeli Obligasi dan Sukuk juga menghadapi risiko
     kesulitan untuk menjual efek tersebut di pasar dalam hal tidak likuidnya efek dan risiko yang terjadi
     karena perubahan harga obligasi di pasar. Namun risiko investasi ini dapat dimitigasi oleh investor
     dengan menganalisa kondisi dan kinerja keuangan Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA RISIKO-RISIKO DI ATAS
 ADALAH RISIKO YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM MENJALANKAN KEGIATAN
 USAHANYA. MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG
 DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH
 DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING
 RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.




                                                   97
Page 132
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN

Manajemen Perseroan menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor
Independen tertanggal 15 Agustus 2025 sampai dengan tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi
efektif pernyataan pendaftaran atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris,
Auditor Independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Institut Akuntan Publik
Indonesia (“IAPI”) dengan menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dalam laporan auditor independen
No. 00938/2.1090/AU.1/03/1905-2/1/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh
akuntan publik Benedictus Yuliando, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1905), selain hal-hal
sebagai berikut:

a. Pada tanggal 8 April 2025, Perusahaan telah melakukan pembayaran pokok utang Obligasi BSD IV
   dan Sukuk Ijarah I serta bunga utang obligasi dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 621.056.370.250.
b. Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong
   Damai Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I
   Tahun 2022 tanggal 14 Mei 2025, seluruh pemegang obligasi menyetujui pengunduran diri
   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat Obligasi dan menyetujui penunjukan
   PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Obligasi.
c. Pada bulan April 2025, Perusahaan melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank kepada
   PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 75.000.000.000.
d. Pada bulan April 2025, PT Dwigunatama Rintisprima (DRP), entitas anak, melakukan pembayaran
   sebagian pokok utang bank kepada PT Bank Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 23.092.000.000.
e. Pada bulan April dan Mei 2025, DRP, entitas anak, melakukan pembayaran sebagian pokok utang
   bank kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 6.272.827.215.
f. Pada bulan April dan Mei 2025, DRP, entitas anak, melakukan pembayaran sebagian pokok utang
   bank kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp 499.840.627.
g. Pada bulan Juni 2025, Perusahaan melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank kepada
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 125.000.000.000.
h. Pada bulan Juni 2025, Perusahaan melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank kepada
   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 54.465.000.000.
i. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 180 tanggal 27 Mei
   2025 dari Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta Selatan, PT Sentra Talenta Utama, entitas
   anak, menjual 101.299.360 saham dalam PT Duta Dharma Sinarmas (DDSM) kepada PT Duta
   Dharma Sulut, pemegang saham DDSM.
j. Pada tanggal 25 Juni 2025, PT Kurnia Subur Permai, entitas anak, menjual 962.845 saham pada
   PT Kurnia Sinergi Mas (KSM) kepada Sinarmas Land (HK) Limited, pemegang saham KSM.
k. Pada tanggal 26 Juni 2025, Perusahaan dan PT Bumi Paramudita Mas, entitas anak, menjual
   288.750 saham pada PT Bumi Tirta Mas kepada PT Alpha Water Indonesia dan PT Utilitas Mas
   Indonesia, pihak berelasi.
l. Pada bulan Juli 2025, PT Indonesia International Expo, venture bersama, melakukan pelunasan
   seluruh pinjaman sebesar Rp32.413.500.000.
m. Pada bulan Juli 2025, PT Sinar Mitbana Mas (SIM), ventura bersama, meningkatkan modal dasar dari
   Rp2.296.000.000.000 yang terdiri dari 229.600 saham menjadi Rp3.029.000.000.000 yang terdiri
   dari 302.900 saham dan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp2.296.000.000.000
   yang terdiri dari 229.600 saham menjadi Rp3.029.000.000.000 yang terdiri dari 302.900 saham.
   Bagian Perusahaan atas peningkatan ini adalah sebesar Rp293.200.000.000. Peningkatan modal
   ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham SIMM tidak berubah.




                                                  98
Page 133
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN KEGIATAN
      USAHA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 50, tanggal 16 Januari 1984, dibuat di hadapan
Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register kantor Pengadilan
Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1008/1985, tanggal 25 September 1985 yang kemudian diperbaiki
dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 149, tanggal 27 Oktober 1984, dibuat di hadapan Benny
Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Barat di bawah No. 1007/1985, tanggal 25 September 1985 dan Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 82, tanggal 23 April 1985, dibuat di hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang
telah didaftarkan dalam buku register kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1006/1985
tanggal 25 September 1985. Akta Pendirian beserta perubahannya tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.C2-5710.HT.01.01.Th.85, tanggal
10 September 1985 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta
Barat berturut-turut di bawah No.1008/1985, No.1007/1985 dan No.1006/1985, tanggal 25 September
1985 serta telah diumumkan dalam BNRI No.67, tanggal 22 Agustus 1986, Tambahan No.1016.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan sejak Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
III, yaitu berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 02, tanggal 1 Juli 2022, dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang, dimana berdasarkan
akta ini para pemegang saham Perseroan telah menyetujui penambahan dan penyesuaian Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2020 Perubahan Anggaran
Dasar berdasarkan akta ini telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0045607.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 4 Juli 2022,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum No. AHU-0126189.AH.01.11.
TAHUN 2022 tanggal 4 Juli 2022.

Perseroan telah menjadi pengembang kota mandiri terdepan sejak 1984. Sebagai grup bisnis di bawah
Sinar Mas Land, proyek andalannya di Indonesia, BSD City – rancangan kota paling ambisius di
Indonesia yang mengkombinasikan properti perumahan, bisnis dan komersial.

Perseroan telah menjadi pengembang terbesar di Indonesia berdasarkan prapenjualan dengan nama
dan reputasi yang kuat. Perseroan telah pula memperkukuh posisinya di antara para pengembang
terunggul di regional, menawarkan konsep-konsep unik dan kualitas teratas. Jejak langkah Perseroan
kini bahkan sudah menjelajahi negara dengan proyek-proyek di berbagai kota utama di Indonesia.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
-  3600, Treatment air;
-  4101, Konstruksi gedung;
-  4120, Konstruksi jalan dan jalan rel;
-  4220, Konstruksi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah;
-  4291, Konstruksi bangunan sipil lainnya;
-  4312, Penyiapan lahan;
-  4321, Instalasi sistem kelistrikan;
-  4322, Instalasi saluran air (plambing), pemanas dan pendingin;
-  4329, Instalasi konstruksi lainnya;
-  4330, Penyelesaian konstruksi bangunan;
-  4610, Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
-  5221, Aktivitas penunjang angkutan darat;
-  5229, Aktivitas penunjang angkutan lainnya;



                                                  99
Page 134
-   5610, Restoran dan penyediaan makanan keliling;
-   6811, Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
-   6813, Kawasan industri;
-   6820, Real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
-   7020, Aktivitas konsultasi manajemen;
-   7310, Periklanan,
-   8010, Aktivitas keamanan swasta (pribadi);
-   8020, Aktivitas jasa sistem keamanan;
-   8129, Aktivitas kebersihan bangunan dan industri lainnya;
-   8130, Aktivitas jasa perawatan dan pemeliharaan taman;
-   9311, Pengelolaan fasilitas olahraga;
-   9321, Aktivitas taman bertema atau taman hiburan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
-   36001 - Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum. Kelompok ini mencakup usaha
    pengambilan air secara langsung dari mata air dan air tanah serta penjernihan air permukaan dari
    sumber air dan penyaluran air minum secara langsung dari terminal air melalui saluran pipa, mobil
    tangka (asal mobil tangki tersebut masih dalam satu pengelolaan administratif dari perusahaan air
    minum tersebut) untuk dijual kepada konsumen atau pelanggan, seperti rumah tangga, instansi/
    Lembaga/badan Pemerintah, badan-badan sosial, badan usaha milik negara, perusahaan/usaha
    swasta antara lain hotel, industri pengolahan dan pertokoan.
-   36003 - Aktifitas Penunjang Pengelolaan Air. Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang
    secara langsung berhubungan dengan usaha pengadaan dan penyaluran air bersih, seperti jasa
    pencatatan meteran, pemberian tagihan dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan pada kelompok
    ini termasuk distribusi air yang dilakukan perorangan seperti pedagang air pikulan/dorongan/mobil
    tangki.
-   41011 - Konstruksi Gedung Hunian. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan,
    dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah
    tinggal sementara, rumah susun, apartemen dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung
    untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan
    perubahan dan renovasi gedung hunian.
-   41012 - Konstruksi Gedung Perkantoran. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
    pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali gedung yang dipakai untuk gedung perkantoran,
    seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang
    dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan
    renovasi gedung perkantoran.
-   41014 - Konstruksi Gedung Perbelanjaan. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
    pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan,
    seperti gedung perdagangan/pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk
    pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan
    kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.
-   41017 - Konstruksi Gedung Penginapan. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
    pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti
    gedung perhotelan, hostel, dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung
    penginapan.
-   41018 - Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga. Kelompok ini mencakup usaha
    pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk
    tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian serta gedung olahraga. Termasuk
    pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan
    tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
-   41019 - Konstruksi Gedung Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan,
    dan/atau pembangunan kembali bangunanyang dipakai untuk tempat ibadah (masjid, gereja
    katolik, gereja kristen, pura, wihara, klenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api),
    bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung
    hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah,
    gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo,



                                                 100
Page 135
    gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan
    termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi
    gedung lainnya.
-   42101 - Konstruksi Bangunan Sipil Jalan. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
    pemeliharaan dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan
    bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan
    penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk kegiatan penunjang pembangunan,
    peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang.
-   42102 - Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass.
    Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
    bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), jalan layang, underpass, dan flyover. Termasuk
    kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan
    jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-
    rambu.
-   42201 - Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
    pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air irigasi dan jaringan
    drainase.
-   42202 – Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih. Kelompok ini mencakup usaha
    pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan penyadap dan penyalur
    air baku, bangunan pengolahan air minum, bangunan menara air minum, reservoir air minum,
    jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, tangki air minum dan bangunan pelengkap air minum
    lainnya;
-   42203 - Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat,
    Cair, dan Gas. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan
    kembali bangunan pengolahan limbah padat, cair, dan gas, reservoir limbah, jaringan perpipaan
    limbah, bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah domestik/manusia
    dan air limbah industri), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, dan
    bangunan pelengkap limbah padat, cair, dan gas, bangunan tempat pembuangan akhir sampah
    beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem septik, konstruksi unit
    pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, hydro, panas bumi, energi baru dan
    terbarukan (EBT) lainnya.
-   42204 - Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal. Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan,
    pembangunan, pemeliharaan dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti
    bangunan sipil pembangkit, transmisi, distribusi dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan
    pipa listrik lokal dan jarak jauh termasuk pembangunan gardu induk dan pemasangan tiang listrik
    dan menara.
-   42205 - Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi. Kelompok
    ini mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan dan/atau pembangunan kembali bangunan
    fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan telekomunikasi navigasi udara,
    bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api, termasuk bangunan menara/tiang/pipa/antena dan
    bangunan sejenisnya.
-   42206 – Konstruksi Sentral Telekomunikasi. Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan,
    pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya,
    seperti bangunan sentral telepon, telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang
    mikro, bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa komunikasi lokal
    dan jarak jauh, jaringan transmisi, dan jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon di atas
    permukaan tanah, di bawah tanah dan di dalam air;
-   42207 – Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah. Kelompok ini mencakup kegiatan khusus
    pembuatan/pengeboran untuk mendapatkan air tanah, baik skala kecil, skala sedang, maupun
    skala besar dan tekanan tinggi sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi
    gedung. Termasuk pekerjaan pengeboran atau penggalian sumur air, pemasangan pompa dan
    pipanya.
-   42209 – Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya. Kelompok ini mencakup
    usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi lainnya
    yang belum tercakup dalam kelompok 42201 s.d. 42207. Termasuk penataan bangunan dan
    lingkungan, prasarana kawasan permukiman, industri, rumah sakit, dan lain-lain.




                                                 101
Page 136
-   42919 – Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl. Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
    pemeliharaan dan perbaikan bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 42911
    s.d. 42918, seperti lapangan parkir dan sarana lingkungan pemukiman (di luar gedung) lainnya.
    Kelompok ini mencakup pembagian lahan dengan pengembangannya (misalnya penambahan
    jalan, prasarana umum dan lain-lain). Termasuk pengadaan dan pelaksanaan konstruksi fasilitas
    mikroelektronika dan pabrik pengolahan, seperti yang memproduksi mikroprosesor, chip silikon dan
    wafer, mikrosirkuit, dan semikonduktor; pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan
    tekstil dan pakaian; pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pengolahan besi dan baja; dan/atau
    pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan lainnya.
-   43120 - Penyiapan Lahan. Kelompok ini mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan
    konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi,
    pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah, (penggalian, membuat
    kemiringan, pengurukan, perataan lahan konstruksi, penggalian parit, pemindahan, penghancuran
    atau peledakan batu dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu,
    penggalian, membuat kemiringan, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk konstruksi
    jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan jalan landasan
    terbang (pacu, taksi, dan parkir), pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi tenaga
    listrik, fasilitas produksi, serta bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya; pemasangan,
    pemindahan, dan perlindungan utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor, pemboran, ekstraksi material,
    dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geofisika, geologi
    atau keperluan sejenis; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang
    penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile,
    papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor,
    basecamp, direksi kit, gudang, bengkel proyek), pengukuran kembali, pembuatan/pengalihan jalan
    sementara, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, dewatering/pengeringan, mobilisasi dan
    demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya.
-   43211 - Instalasi Listrik. Kelompok ini mencakup kegiatan pembangunan, pemasangan,
    pemeliharaan, pembangunan kembali instalasi listrik pada pembangkit, transmisi, gardu induk,
    distribusi tenaga listrik, sistem catu daya, dan instalasi listrik pada bangunan gedung baik untuk
    hunian maupun non hunian, seperti pemasangan instalasi jaringan listrik tegangan rendah.
    Termasuk kegiatan pemasangan dan pemeliharaan instalasi listrik pada bangunan sipil, seperti
    jalan raya, jalan kereta api dan lapangan udara.
-   43212- Instalasi Telekomunikasi. Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan instalasi
    telekomunikasi pada bangunan gedung baik untuk hunian maupun non hunian, seperti pemasangan
    antena. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi
    telekomunikasi pada sentral telepon/telegraf, stasiun pemancar radar gelombang mikro, stasiun
    bumi kecil/stasiun satelit dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pemasangan transmisi dan jaringan
    telekomunikasi dan Instalasi telekomunikasi di bangunan gedung dan bangunan sipil.
-   43221 - Instalasi Saluran Air (Plambing). Kelompok ini mencakup kegiatan instalasi air bersih,
    air limbah dan saluran drainase, termasuk pekerjaan perpipaan pada bangunan gedung hunian
    maupun non hunian. Termasuk kegiatan pemeliharaan dan perbaikan instalasi saluran air, pipa
    distribusi air bersih dan instalasi Water Treatment Plant (WTP)/Reverse Osmosis (RO), pipa air
    kotor.
-   43223 - Instalasi Minyak dan Gas. Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan dan pemeliharaan
    instalasi minyak dan gas pada bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil
    lainnya, pekerjaan inspeksi, dan perawatan fasilitas produksi minyak, gas, petrokimia dan panas
    bumi termasuk pekerjaan instalasi perpipaannya di darat maupun di bawah laut. Termasuk instalasi
    fasilitas produksi dan penyimpanan di darat dan di laut untuk minyak, gas, petrokimia dan panas
    bumi termasuk anjungan lepas pantai dan bawah laut.
-   43299 - Instalasi Konstruksi Lainnya Ytdl. Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan
    instalasi gedung lainnya dan kegiatan pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan instalasi
    bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 43291 s.d. 43294. Termasuk
    pemasangan dan pemeliharaan instalasi fasilitas pertambangan dan manufaktur seperti loading
    and discharging stations, winding shafts, chemical plants, iron foundaries, blast furnaces dan coke
    oven; pemasangan instalasi sistem pengolahan dan peralatan pemurnian air laut, air payau, air
    tawar menjadi air murni pada pembangkit listrik.




                                                 102
Page 137
-   43304 - Dekorasi Interior. Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam
    rangka penyelesaian bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya.
    Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya
    dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau
    pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela
    dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi
    furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat
    yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan
    atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari
    papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet,
    termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper
    (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pemasangan ornamen dan
    pekerjaan dekorasi interior seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon dengan bahan
    logam, kayu dan bahan lainnya.
-   43305 - Dekorasi Eksterior. Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi eksterior pada
    bangunan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya, seperti konstruksi taman.
    Kegiatan pengerjaan dekorasi eksterior mencakup pelapisan eksterior bangunan atau proyek
    konstruksi lainnya dari plester, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, pelapisan eksterior
    dinding dengan keramik, teraso, marmer dan granit, kaca, batu alam, dan bahan lainnya.
-   43309 - Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya. Kelompok ini mencakup kegiatan
    pembersihan dan perapihan gedung hunian dan non hunian serta bangunan sipil lainnya yang baru
    selesai dibangun, termasuk instalasi interior untuk toko, rumah bergerak, perahu, dan lain-lain dan
    pengerjaan penyelesaian konstruksi bangunan lainnya ytdl.
-   46100 - Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak. Kelompok ini mencakup
    usaha agen yang menerima komisi, perantara (makelar), pelelangan, dan pedagang besar
    lainnya yang memperdagangkan barang-barang di dalam negeri, luar negeri atas nama pihak
    lain. Kegiatannya antara lain agen komisi, broker barang dan seluruh perdagangan besar lainnya
    yang menjual atas nama dan tanggungan pihak lain; kegiatan yang terlibat dalam penjualan dan
    pembelian bersama atau melakukan transaksi atas nama perusahaan, termasuk melalui internet;
    dan agen yang terlibat dalam perdagangan seperti bahan baku pertanian, binatang hidup; bahan
    baku tekstil dan barang setengah jadi; bahan bakar, bijih-bijihan, logam dan industri kimia, termasuk
    pupuk; makanan, minuman dan tembakau; tekstil, pakaian, bulu, alas kaki dan barang dari kulit;
    kayu-kayuan dan bahan bangunan; mesin, termasuk mesin kantor dan komputer, perlengkapan
    industri, kapal, pesawat; furnitur, barang keperluan rumah tangga dan perangkat keras; kegiatan
    perdagangan besar rumah pelelangan; agen komisi zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion.
    Termasuk penyelenggara pasar lelang komoditas. Tidak termasuk kegiatan perdagangan besar
    mobil dan sepeda motor, dimasukkan dalam golongan 451 s.d. 454.
-   52215 - Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking). Kelompok ini mencakup
    kegiatan usaha penyelenggaraan parkir diluar badan jalan, seperti gedung parkir, lapangan parkir
    yang terdapat di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan jasa perpakiran di luar
    badan jalan lainnya.
-   52291 - Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT). Kelompok ini mencakup usaha pengiriman dan atau
    pengepakan barang dalam volume besar, melalui angkutan kereta api, angkutan darat, angkutan
    laut maupun angkutan udara.
-   56101 - Restoran. Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa menyajikan makanan dan minuman
    untuk dikonsumsi di tempat usahanya, bertempat di sebagian atau seluruh bangunan permanen,
    dilengkapi dengan jasa pelayanan meliputi memasak dan menyajikan sesuai pesanan.
-   56102 – Rumah/Warung Makan. Kelompok ini mencakup jenis usaha jasa penyediaan makanan
    dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usahanya yang bertempat di sebagian atau seluruh
    bangunan tetap (tidak berpindah-pindah), yang menyajikan makanan dan minuman di tempat
    usahanya.
-   68111 - Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa. Kelompok ini mencakup usaha pembelian,
    penjualan, persewaan dan pengoperasian real estat baik yang dimiliki sendiri maupun disewa,
    seperti bangunan apartemen, bangunan hunian dan bangunan non hunian (seperti fasilitas
    penyimpanan/gudang, mall, pusat perbelanjaan dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat atau
    apartemen dengan atau tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik dalam bulanan
    atau tahunan. Termasuk kegiatan penjualan tanah, pengembangan gedung untuk dioperasikan



                                                  103
Page 138
    sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah
    kapling tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian kawasan hunian untuk rumah yang bisa
    dipindah-pindah.
-   68130 - Kawasan Industri. Kelompok ini mencakup pengusahaan lahan dengan luas sekurang-
    kurangnya 50 hektar dalam satu hamparan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan
    industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola
    oleh perusahaan kawasan industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri. Termasuk
    pengusahaan lahan kawasan industri tertentu untuk usaha mikro, kecil, dan menengah paling
    rendah 5 (lima) hektar dalam satu hamparan.
-   68200 - Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak. Kelompok ini mencakup kegiatan
    penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, termasuk jasa yang berkaitan dengan
    real estat seperti kegiatan agen dan makelar real estat, perantara pembelian, penjualan dan
    penyewaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak, pengelolaan real estat atas dasar balas
    jasa atau kontrak, jasa penaksiran real estat dan agen pemegang wasiat real estat.
-   70202 - Aktivitas Konsultasi Tranportasi. Kelompok ini mencakup kegiatan konsultansi
    transportasi, antara lain penyampaian pandangan, saran, penyusunan studi kelayakan,
    perencanaan, pengawasan, manajemen dan penelitian di bidang transportasi baik darat, laut,
    maupun udara. Termasuk manajemen keamanan pelabuhan.
-   70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya. Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan
    nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya,
    seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan
    kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan
    penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan
    nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah
    agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
    metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
    pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
    pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk jasa
    pelayanan studi investasi infrastruktur.
-   73100 – Periklanan. Kelompok ini mencakup usaha berbagai jasa periklanan (baik dengan
    kemampuan sendiri atau disubkontrakkan), meliputi jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan
    periklanan, perencanaan dan pembelian media. Kegiatan yang termasuk seperti penciptaan dan
    penempatan iklan di surat kabar, majalah dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya;
    penciptaan dan penempatan iklan lapangan, misalnya papan pengumuman, panel-panel, jenis
    poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur dan frames, iklan jendela, desain ruang
    pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain; media penggambaran, yaitu penjualan ruang dan waktu
    untuk berbagai macam media iklan permohonan; iklan udara (aerial advertising), distribusi atau
    pengiriman materi atau contoh iklan; penyediaan ruang iklan di dalam papan pengumuman atau
    billboard dan lain-lain; penciptaan stan serta struktur dan tempat pamer lainnya; dan memimpin
    kampanye pemasaran dan jasa iklan lain yang ditujukan pada penarikan dan pempertahankan
    pelanggan, seperti promosi produk, pemasaran titik penjualan (point of sale), iklan surat (direct
    mail), konsultasi pemasaran.
-   80100 - Aktivitas Keamanan Swasta. Kelompok ini mencakup usaha jasa penyelidikan,
    pengawasan, penjagaan dan kegiatan atau perlindungan untuk keselamatan perorangan dan
    harta milik. Termasuk kegiatan patroli, seperti pengawalan dalam perjalanan membawa barang
    berharga, bodyguard, patroli jalan raya, penjagaan gedung, kantor, pabrik, hotel dan sebagainya,
    penyelidikan sidik jari, tanda tangan dan tulisan tangan. Penjagaan dengan sistem instalasi alarm
    dimasukkan dalam kelompok 80200. Penyelidikan yang berhubungan dengan perasuransian
    dimasukkan dalam subgolongan 6621.
-   80200 - Aktivitas Jasa Sistem Keamanan. Kelompok ini mencakup kegiatan jasa sistem keamanan,
    seperti pengawasan sistem tanda bahaya keamanan elektronik, seperti tanda bahaya kebakaran
    dan pencurian, termasuk pemeliharaannya; pemasangan, perbaikan, pembangunan kembali dan
    pengaturan perlengkapan kunci mekanik atau elektronik, ruangan besi dan peti besi. Kegiatan
    penjualan, pemasangan dan perbaikan dari sistem keamanan, perlengkapan kunci mekanik atau
    elektronik, ruangan besi dan peti besi, jika menjadi satu kesatuan dengan pengoperasiannya
    tercakup pada kelompok ini. Jika tidak dimasukkan pada klasifikasi yang bersesuaian. Termasuk
    jasa sistem keamanan yang menggunakan pemindaian bagasi dengan sumber radiasi pengion.



                                                104
Page 139
-   81290 - Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya. Kelompok ini mencakup Kegiatan
    penyedia jasa pembersihan eksterior dari semua jenis bangunan, termasuk kantor, pabrik, toko,
    lembaga dan tempat bisnis dan profesional lainnya serta bangunan untuk tempat tinggal atau
    pemukiman multi unit, kegiatan pembersihan khusus dari bangunan seperti pembersihan jendela,
    cerbong asap dan tungku atau perapian, kompor, tungku bakar, tempat pembakaran sampah,
    ketel atau alat perebus, pipa atau saluran ventilasi, pembuangan gas atau uap, jasa pembersihan
    dan pemeliharaan kolam renang, jasa pembersihan mesin industri, jasa pembersihan kereta,
    bus, pesawat terbang dan lain-lain, jasa pembersihan bagian dalam kapal dan truk tanker , jasa
    pembasmian dan pemusnahan hama, jasa pembersihan jalan dan pembersihan salju dan es, dan
    jasa pembersihan bangunan dan industri lainnya.
-   81300 - Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman. Kelompok ini mencakup kegiatan
    pengerjaan, perawatan dan pemelihaan pertamanan untuk lokasi bangunan hunian dan non hunian
    serta serta bangunan sipil lainnya, seperti taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum,
    bangunan publik dan semi-publik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah dan
    lain-lain), kawasan perkotaan (taman, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan dan lain-
    lain), jalur hijau jalan bebas hambatan (jalan, jalur kereta, jalur angkutan air) dan bangunan industri
    dan komersial; penghijauan untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan,
    tanaman dalam ruangan), taman olahraga, taman bermain dan taman rekreasi lainnya (lapangan
    olahraga, bermain, berjemur dan golf), dan tempat air tenang dan mengalir (kolam, kolam renang,
    selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan); dan tanaman untuk perlindungan terhadap
    suara atau keributan, angin, erosi, jarak pandang dan panas atau silau matahari.
-   93113 – Fasilitas Gelanggang/Arena. Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat
    dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruangan seperti: pengelolaan
    gelanggang/arena renang, bowling, biliar, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim
    dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai usaha pokok dan sarana
    gelanggang/arena lainnya.
-   93114 – Fasilitas Lapangan. Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan
    fasilitas olahraga golf, bulu tangkis, bola voli, bola basket, tenis sebagai usaha pokok dan sarana
    lapangan lainnya.
-   93119 – Pengelolaan Fasilitas Olahraga. Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan
    tempat dan fasilitas olahraga sebagai usaha pokok dan sarana lainnya selain yang tercakup pada
    kelompok 93111 s.d. 93116, Kelompok ini termasuk sport center.
-   93211 – Taman Rekreasi. Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian berbagai macam
    atraksi seperti permainan menggunakan mekanik, permainan menggunakan air, menyewakan
    alat/fasilitas yang berkaitan rekreasi, pertunjukan, parade, pameran dengan tema tertentu dan
    lapangan piknik, pengoperasian transportasi di dalam taman rekreasi, hingga penyediaan aktivitas
    di taman atau pantai. Usaha taman rekreasi mengandung unsur hiburan dan dapat memiliki unsur
    edukasi. Pengoperasian usaha ini dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makanan
    dan minuman, cendera mata, akomodasi.
-   93219 - Aktivitas Taman Bertema atau Taman Hiburan Lainnya. Kelompok ini mencakup
    usaha pengoperasian taman rekreasi, termasuk taman bertema atau taman hiburan dan pasar
    malam hiburan rakyat, yang dilakukan di dalam ataupun di luar ruangan selain yang tercakup pada
    kelompok 93211.

Perseroan bergerak dalam Iingkup kegiatan usaha yang meliputi bidang pembangunan (real estate)
beserta sarana penunjangnya serta menjalankan usaha dalam bidang jasa dan perdagangan. Bidang
usaha pembangunan (real estate) meliputi bidang pembangunan, perumahan, perkantoran, pertokokan
dan pusat niaga, kawasan perindustrian, pusat sarana olahraga beserta fasilitas-fasilitasnya.

Susunan permodalan dan pemegang saham Perseroan pada saat didirikan yang tercantum dalam Akta
Pendirian, adalah sebagai berikut:

Modal Dasar       : Rp 5.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp 3.000.000.000
Modal Disetor     : Rp 3.000.000.000

Modal Dasar tersebut terdiri atas 5.000 saham dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000 per saham.



                                                   105
Page 140
Berdasarkan Akta Pendirian, susunan pemegang saham Perseroan pada saat didirikan adalah sebagai
berikut:

                                                  Jumlah           Nilai Nominal
     No.            Pemegang Saham                                                       Persentase %
                                                  Saham                 (Rp)
      1.   PT Serasi Niaga Sakti                    300             300.000.000               10
      2.   PT Anangga Pertiwi Megah                 300             300.000.000               10
      3.   PT Nirmala Indah Sakti                   300             300.000.000               10
      4.   PT Supra Veritas                         900             900.000.000               30
      5.   PT Bhineka Karya Pratama                  30              30.000.000               1
      6.   PT Simas Tunggal Steel Centre             45              45.000.000              1,5
      7.   PT Apta Citra Universal                  450             450.000.000               15
      8.   PT Aneka Karya Amarta                    300             300.000.000               10
      9.   PT Metropolitan Trancities Indonesia     150             150.000.000               5
     10.   PT Pembangunan Jaya                      225             225.000.000              7,5
                      Jumlah                       3.000           3.000.000.000             100

Berdasarkan Akta Pendirian, tiap-tiap helai saham yang telah ditempatkan dan diambil bagian oleh
para pendiri, 1/3 bagian atau seluruhnya sebesar Rp 1.000.000.000 telah disetor dengan uang tunai
ke dalam kas Perseroan sedangkan sisanya sebesar 2/3 bagian yaitu sebesar Rp. 2.000.000.000 akan
disetor ke kas Perseroan dalam waktu 6 bulan setelah diminta secara tertulis oleh Direksi. Saat ini, bukti
setoran tunai oleh para pendiri Perseroan tidak lagi disimpan oleh Perseroan dikarenakan Perseroan
tidak lagi memiliki kewajiban untuk menyimpan catatan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
5 dan Pasal 11 Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan. Namun demikian,
berdasarkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang dinyatakan dalam Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bumi Serpong Damai Tbk No.6 tanggal 6 Mei 2015 yang dibuat
oleh Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon, Notaris di Jakarta Pusat, modal ditempatkan dan disetor
Perseroan telah disetor penuh kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang saham.

2.     Struktur Modal dan Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan Selama 2 Tahun Terakhir

Selama 2 (dua) tahun terakhir sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, perubahan struktur
permodalan serta susunan pemegang saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:

Tahun 2023

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 15, tanggal 21 September 2020, dibuat di hadapan
Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana telah
diterima dan dicatat berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0393269 tanggal 1 Oktober 2020, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang
dikelola oleh Menkum No. AHU-0165119.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 1 Oktober 2020, RUPS Luar
Biasa Perseroan telah menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari
semula 19.246.696.192 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp1.924.669.619.200
menjadi 21.171.365.812 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp2.117.136.581.200
dengan mengeluarkan 1.924.669.620 saham baru yang diambil bagian oleh PT Paraga Artamida dan
PT Ekacentra Usahamaju masing-masing sebanyak 1.347.268.734 saham dan 577.400.886 saham
masing-masing dengan nilai nominal Rp100 (“Akta No. 15/2020”).

Berdasarkan Akta No. 15/2020 tersebut dan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Desember
2023 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan struktur
permodalan serta susunan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% dalam Perseroan menjadi
sebagai berikut:




                                                   106
Page 141
                                                               Nilai nominal Rp100,- per saham
                 Keterangan                                           Jumlah nilai nominal
                                                 Jumlah saham                                  Persentase (%)
                                                                             (Rp)
Modal Dasar                                         40.000.000.000       4.000.000.000.000                      -
Pemegang saham dengan kepemilikan di
atas 5%:
PT Paraga Artamida                                    8.395.975.764        839.597.576.400                  39,66
PT Ekacentra Usahamaju                                5.425.964.486        542.596.448.600                  25,63
Pemegang saham dengan kepemilikan di
bawah 5%:
Muktar Widjaja (Presiden Komisaris)                     106.210.500         10.621.050.000                   0,50
Michael Jackson Purwanto Widjaja (Wakil                   9.830.700            983.070.000                   0,05
Presiden Direktur)
Syukur Lawigena (Direktur)                                1.400.000            140.000.000                   0,01
Liauw Herry Hendarta (Direktur)                             700.000             70.000.000                    0*)
Masyarakat                                            6.973.313.662        697.331.366.200                  32,93
Saham Treasuri                                          257.970.700         25.797.070.000                   1,22
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  21.171.365.812      2.117.136.581.200                 100,00
Modal Portepel                                       18.828.634.188      1.882.863.418.800                      -
*) Merupakan pembulatan.


Tahun 2024

Selama tahun 2024, berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Desember 2024 yang
dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan
serta susunan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% dalam Perseroan menjadi sebagai
berikut:

                                                               Nilai nominal Rp100,- per saham
                 Keterangan                                           Jumlah nilai nominal
                                                 Jumlah saham                                  Persentase (%)
                                                                             (Rp)
Modal Dasar                                         40.000.000.000       4.000.000.000.000                      -
Pemegang saham dengan kepemilikan di
atas 5%:
PT Paraga Artamida                                    8.522.862.464        852.286.246.400                  40,26
PT Ekacentra Usahamaju                                5.425.964.486        542.596.448.600                  25,63
Pemegang saham dengan kepemilikan di
bawah 5%:
Muktar Widjaja (Presiden Komisaris)                     106.210.500         10.621.050.000                   0,50
Michael Jackson Purwanto Widjaja (Wakil                   9.830.700            983.070.000                   0,05
Presiden Direktur)
Syukur Lawigena (Direktur)                                1.400.000            140.000.000                   0,01
Liauw Herry Hendarta (Direktur)                             700.000             70.000.000                    0*)
Masyarakat**)                                         6.846.426.962        684.642.696.200                  32,33
Saham Treasuri                                          257.970.700         25.797.070.000                   1,22
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  21.171.365.812      2.117.136.581.200                 100,00
Modal Portepel                                       18.828.634.188      1.882.863.418.800                      -
*)    Merupakan pembulatan, sebagaimana tertulis dalam Surat Perseroan kepada OJK No. 001/IR-CS/BSD/I/2024 terkait
      Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Desember 2024.
**)   Termasuk saham Warkat/Scrip dan Non Warkat/Scripless.


Tahun 2025

Selama tahun 2025, permodalan Perseroan tidak mengalami perubahan dimana berdasarkan
berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Agustus 2025 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama
Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan serta susunan pemegang saham
dengan kepemilikan di atas 5% dalam Perseroan menjadi sebagai berikut:




                                                       107
Page 142
                                                                       Nilai nominal Rp100,- per saham
                     Keterangan                                               Jumlah nilai nominal
                                                         Jumlah saham                                  Persentase (%)
                                                                                     (Rp)
Modal Dasar                                                 40.000.000.000       4.000.000.000.000                                -
Pemegang saham dengan kepemilikan di
atas 5%:
PT Paraga Artamida                                             8.522.862.464          852.286.246.400                         40,26
PT Ekacentra Usahamaju                                         5.425.964.486          542.596.448.600                         25,63
Pemegang saham dengan kepemilikan di
bawah 5%:
Muktar Widjaja (Presiden Komisaris)                              106.210.500            10.621.050.000                         0,50
Michael Jackson Purwanto Widjaja (Wakil                           13.123.100             1.312.310.000                         0,06
Presiden Direktur)
Syukur Lawigena (Direktur)                                        1.400.000               140.000.000                          0,01
Liauw Herry Hendarta (Direktur)                                     700.000                70.000.000                           0*)
Masyarakat*)                                                  6.844.034.562           684.403.456.200                         32,32
Saham Treasuri                                                  257.070.700            25.707.070.000                          1,22
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                          21.171.365.812         2.117.136.581.200                        100,00
Modal Portepel                                               18.828.634.188         1.882.863.418.800                             -
*)     Merupakan pembulatan, sebagaimana tertulis dalam Surat Perseroan kepada OJK No. 106/IR-CS/BSD/IX/2025 terkait
       Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Agustus 2025.
**)    Termasuk saham Warkat/Scrip dan Non Warkat/Scripless.


Sehubungan dengan kewajiban pelaporan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Perseroan
telah melakukan pelaporan terkait Pemilik Manfaat dari Perseroan kepada Instansi Pemerintah terkait
yaitu Menkum, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan tanggal 23 Desember 2022, yang
menyatakan bahwa Pemilik Manfaat Perseroan adalah Margaretha Natalia Widjaja.

Berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, jumlah kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan per
tanggal 31 Agustus 2025 adalah sebagai berikut:

             Pemegang                                         Jumlah                  Jumlah nilai nominal
 No.                              Jabatan                                                                        Persentase %
              Saham                                           saham                          (Rp)
                                 Presiden
1.          Muktar Widjaja                                  106.210.500                   10.621.050.000               0,50
                                Komisaris
        Michael Jackson        Wakil Presiden                13.123.100                   1.312.310.000                0,06
2.
        Purwanto Widjaja         Direktur
3.      Syukur Lawigena          Direktur                    1.400.000                     140.000.000                 0,01
          Liauw, Herry
4.                                Direktur                    700.000                       70.000.000                 0*)
            Hendarta
                                        Jumlah              121.433.600                   12.143.360.000               0,57
*)     Merupakan pembulatan, sebagaimana tertulis dalam Surat Perseroan kepada OJK No. 106/IR-CS/BSD/IX/2025 terkait
       Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Agustus 2025.

3.     Perizinan

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak yang memiliki kontribusi kepada
Perseroan sebesar 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi)
sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi, telah memiliki izin-izin material sehubungan dengan
kegiatan usaha dan operasional, antara lain sebagai berikut:

 No.                                                    Perizinan Berusaha Material
  1.          Perseroan
       a.     Nomor Induk Berusaha (“NIB”) No. 9120004611791 yang diterbitkan tanggal 19 Juni 2019 dengan perubahan ke-
              47 tertanggal 2 Januari 2023, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, untuk kegiatan usaha berdasarkan
              kode KBLI 36001 (penampungan, penjernihan dan penyaluran air minum), 42202 (konstruksi bangunan sipil
              pengolahan air bersih), 68111 (real estate yang dimiliki sendiri atau disewa) yang tergolong dalam klasifikasi risiko
              rendah dan menengah rendah, 73100 (periklanan) yang tergolong dalam klasifikasi risiko rendah, 93219 (aktivitas
              taman bertema atau taman hiburan lainnya) yang tergolong dalam klasifikasi risiko menengah rendah. Izin ini berlaku
              selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.



                                                                108
Page 143
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
      b.   Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”):
           1)    SIUP yang diterbitkan tanggal 24 Agustus 2020, dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
                 Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan usaha Perdagangan barang dan jasa untuk jenis Barang/Jasa Dagangan
                 Utama berupa Real Estate/Properti, Alat Listrik/Telekomunikasi. Izin ini berlaku selama Perseroan menjalankan
                 kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
           2)    SIUP yang diterbitkan tanggal 24 Desember 2019 dengan perubahan ke 4 tertanggal 18 Juni 2020, dikeluarkan
                 oleh Lembaga OSS untuk kegiatan usaha dengan real estate yang dimiliki sendiri atau disewa. Izin ini berlaku
                 selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
      c.   Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (“PB-UMKU”) 912000461179100140009 terkait Izin Usaha
           Penyediaan Tenaga Listrik (“IUPTL”) untuk Kepentingan Sendiri, yang diterbitkan tanggal 24 November 2022
           dikeluarkan oleh Gubernur Banten, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten. Berdasarkan PBUMKU ini, Perseroan
           memiliki kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa) dengan lokasi
           usaha di Green Office Park (GOP) 9, Jl. Grand Boulevard, BSD Green Office Park, BSD City, Kabupaten Tangerang
           Desa/Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Provinsi Banten, Kode Pos 15345. PBUMKU ini menyatakan bahwa
           Perseroan telah memenuhi persyaratan berupa: (1) Persyaratan Khusus, yaitu IUPTL untuk Kepentingan Sendiri
           diwajibkan untuk kapasitas pembangkit di atas 500 kW dalam satu sistem instalasi. IUPTL ini berlaku hingga 24
           November 2027.
      d.   Sertifikat Standar
           1)    Sertifikat Standar No. 91200046117910019 tanggal 5 April 2023 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota
                 Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real
                 Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi kegiatan usaha Ds. Cicalengka, Desa Cijantra, Desa
                 Jatake, Desa Kadusirung, Desa Lengkong Kulon, Desa Pagedangan, Desa Situgadung (Kec. Pagedangan),
                 Desa Sampora (Kecamatan Cisauk), Desa Babakan (Kecamatan Legok), Desa/Kelurahan Pagedangan,
                 Kecamatan Pagedangan, Kab. Tangerang, Provinsi Banten 15345. Sertifikat ini berlaku selama Perseroan
                 menjalankan kegiatan usaha.
           2)    Sertifikat Standar No. 91200046117910009 tanggal 12 April 2023 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota
                 Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real
                 Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi kegiatan usaha di BSD Junction, Jl. Pahlawan Seribu,
                 Lengkong Wetan, BSD City, Tangerang Selatan, Provinsi Banten 15321. Sertifikat ini berlaku selama Perseroan
                 menjalankan kegiatan usaha.
           3)    Sertifikat Standar No. 91200046117910001 tanggal 17 Februari 2022 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP
                 Kota Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 93219
                 (aktivitas taman bertema atau taman hiburan lainnya) dengan lokasi kegiatan usaha di CBD Area, Jl. Pahlawan
                 Seribu, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten 15310. Sertifikat ini
                 berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
           4)    Sertifikat Standar No. 91200046117910024 tanggal 20 Juni 2023 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota
                 Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111
                 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi kegiatan usaha di The Elements Apartment,
                 Jl. Epicentrum Tengah, Kawasan Rasuna Epicentrum Lot 16, Desa/Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan
                 Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta 12940. Sertifikat ini berlaku selama
                 Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
           5)    Sertifikat Standar No. 91200046117910013 tanggal 1 Juli 2022 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota
                 Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real
                 Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi kegiatan usaha di Jl. Grand Boulevard, BSD Green
                 Office Park, Desa/Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten 15345.
                 Sertifikat ini berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
           6)    Sertifikat Standar No. 91200046117910010 tanggal 12 April 2022 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota
                 Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real
                 Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi kegiatan usaha di Kelurahan Jatisampurna, Kelurahan
                 Jatirangga (Kecamatan Jatisampurna), Desa/Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi,
                 Provinsi Jawa Barat 17432. Sertifikat ini berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
           7)    Sertifikat Standar No. 91200046117910025 tanggal 6 Juli 2023 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota
                 Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real
                 Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi kegiatan usaha di Knowledge Hub BSD City, Kawasan
                 Digital Hub, Jl. Damai Foresta, Desa/Kelurahan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi
                 Banten 15345. Sertifikat ini berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
           8)    Sertifikat Standar No. 91200046117910016 tanggal 11 Januari 2023 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota
                 Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real
                 Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi kegiatan usaha di Pasar Modern BSD City, Jl. Letnan
                 Sutopo, Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310. Sertifikat ini berlaku
                 selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
           9)    Sertifikat Standar No. 91200046117910012 tanggal 2 Agustus 2022 (perubahan ke-1 tanggal 27 Juni 2023)
                 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan atas nama Perseroan, sehubungan dengan
                 kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan lokasi
                 kegiatan usaha di QBig Mall, Jl. BSD Raya Utama, Desa/Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan,
                 Kabupaten Tangerang, Provinsi Banteng 15331. Sertifikat ini berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan
                 usaha.
      e.   Ijin Usaha Kawasan Industri berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 31/MPP/
           Kep/1/1997 tanggal 31 Januari 1997 tentang Izin Usaha Kawasan Industri dengan lokasi Kawasan Industri di Desa
           Setu, Ciater, Buaram, Kecamatan Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Izin ini berlaku untuk seterusnya selama
           Perseroan masih melaksanakan pengelolaan kawasan industri.


                                                            109
Page 144
No.                                                  Perizinan Berusaha Material
      f.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
           1)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 18092410313603093
                tanggal 18 September 2024 berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Desa Ciater, Kecamatan Serpong, Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten,
                dengan luas tanah yang dimohon yaitu 177.355,40 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/disetujui sebagian,
                dengan luas tanah yang disetujui yaitu 174.769,40 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan untuk kawasan
                permukiman perkotaan. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat diperpanjang
                sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           2)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 01102410113674038
                tanggal 1 Oktober 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Desa Ciater, Kecamatan Serpong, Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, Provinsi
                Banteng, dengan luas tanah yang dimohon yaitu 9.222,80 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/disetujui
                sebagian, dengan luas tanah yang disetujui yaitu 8.236,76 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan untuk
                perdagangan dan jasa skala dan ruang perumahan kepadatan tinggi. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung
                sejak penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           3)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 01102410113674035
                tanggal 1 Oktober 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Desa Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kabupaten/Kota Tangerang Selatan,
                Provinsi Banteng, dengan luas tanah yang dimohon yaitu 20.669,08 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/
                disetujui sebagian, dengan luas tanah yang disetujui yaitu 20.668,62 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan
                untuk perdagangan dan jasa skala kota dan perumahan kepadatan sedang. Izin ini berlaku selama 3 tahun
                terhitung sejak penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                berlaku.
           4)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 30092410113674023
                tanggal 30 September 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Desa Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kabupaten/Kota Tangerang
                Selatan, Provinsi Banteng, dengan luas tanah yang dimohon yaitu 797,46 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/
                disetujui sebagian, dengan luas tanah yang disetujui yaitu 797,46 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan
                untuk ruang perumahan kepadatan tinggi. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat
                diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           5)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 01102410113674030
                tanggal 1 Oktober 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kabupaten/Kota Tangerang Selatan,
                Provinsi Banteng, dengan luas tanah yang dimohon yaitu 9.496,97 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/
                disetujui sebagian, dengan luas tanah yang disetujui yaitu 7.236,89 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan
                untuk ruang perumahan kepadatan tinggi, perdagangan dan jasa skala kota, perdagangan dan jasa skala
                SWP, dan perumahan kepadatan sedang. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat
                diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           6)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 18092410313603092
                tanggal 18 September 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Desa Kadusirung, Desa Situgadung, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten
                Tangerang, Provinsi Banten, dengan luas tanah yang dimohon yaitu 151.596,24 m2, dinyatakan disetujui
                seluruhnya/disetujui sebagian, dengan luas tanah yang disetujui yaitu 148.939,24 m2 dan jenis peruntukan
                pemanfaatan untuk kawasan permukiman perkotaan. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan
                dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           7)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 30092410113674028
                tanggal 30 September 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Jalan Tekno Widya, Desa/Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kabupaten/Kota Tangerang
                Selatan, Provinsi Banten, dengan luas tanah yang dimohon yaitu 27.229,17 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/
                disetujui sebagian, dengan luas tanah yang disetujui yaitu 27.149,68 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan
                untuk ruang perumahan kepadatan tinggi. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat
                diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           8)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 18092410313603091
                tanggal 18 September 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di Desa Babakan, Kecamatan Legok, Desa Cijantra, Desa Cicalengka, Desa Pagedangan,
                Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten/Kota Tangerang, Provinsi Banten, dengan luas
                tanah yang dimohon yaitu 70.131,74 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/disetujui sebagian, dengan luas tanah
                yang disetujui yaitu 69.497,74 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan untuk kawasan permukiman perkotaan.
                Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan
                perundang-undangan yang berlaku.
           9)   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 02082410113174204
                tanggal 2 Agustus 2024, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
                alamat lokasi usaha di LOT 17, Jl. Muria Dalam Raya, Desa/Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi,
                Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dengan luas tanah yang dimohon yaitu 8.516,72
                M2, dinyatakan disetujui seluruhnya/disetujui sebagian luas tanah yang disetujui yaitu 8.440,15 M2 dan jenis
                peruntukan pemantaan untuk (i) Taman RT (RTH-6) ((ii) Taman RW (RTH-5) (iii) SPU Skala Kota (SPU-1), dan
                (iv) Perdagangan dan Jasa Skala Kota (K-1). Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan
                dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                            110
Page 145
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
      g.   Izin Lingkungan:
           1)    Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660.1/Kep.206-Huk/2004, tanggal 21 Juli 2004, tentang Pengesahan
                 Dokumen ANDAL, RKL & RPL Pembangunan Pusat Perdagangan ITC BSD Desa Lengkong Wetan Kecamatan
                 Serpong Kabupaten Tangerang, Perseroan telah memperoleh pengesahan atas dokumen ANDAL, RKL & RPL
                 atas Pembangunan Pusat Perdagangan ITC BSD Desa Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kabupaten
                 Tangerang yang dibuat oleh Perseroan tanggal 12 Juli 2004. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin ini akan
                 berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
           2)    Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.278-Huk/2006, tanggal 11 Agustus 2006, tentang Pengesahan
                 Dokumen ANDAL, RKL & RPL Pembangunan Water Park BSD Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan
                 Serpong Kabupaten Tangerang, Perseroan telah memperoleh pengesahan atas dokumen ANDAL, RKL & RPL
                 atas Pembangunan Water Park BSD Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang
                 yang dibuat oleh Perseroan tanggal 6 Juli 2006. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin ini akan berakhir bersamaan
                 dengan berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
           3)    Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.145-Huk/2005, tanggal 3 Mei 2005, tentang Pengesahan
                 Dokumen ANDAL, RKL & RPL Pembangunan Pusat Perbelanjaan dan Hiburan BSD Junction, Perseroan
                 telah memperoleh pengesahan atas dokumen ANDAL, RKL & RPL atas Pembangunan Pusat Perbelanjaan
                 dan Hiburan BSD Junction Desa Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang yang dibuat
                 oleh Perseroan bulan April 2005. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin ini akan berakhir bersamaan dengan
                 berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
           4)    Surat No. 283/M/2/1995, tanggal 28 Februari 1995, tentang Persetujuan Studi ANDAL, RKL & RPL Kawasan
                 Industri Techno Park-Bumi Serpong Damai, dikeluarkan oleh Kepala Badan Litbang Industri atas nama Menteri
                 Perindustrian Republik Indonesia, dimana Perseroan telah memperoleh persetujuan atas dokumen ANDAL,
                 RKL & RPL atas Kawasan Industri Techno Park-Bumi Serpong Damai di atas lahan seluas ±200 Ha, terletak di
                 Desa Setu dan Buaran Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan PP No.
                 22/2021, izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
           5)    Pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan No. 052/
                 UKL&UPL-DLH/X/2002, tanggal 14 Oktober 2002, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
                 Kabupaten Tangerang.
           6)    Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor: 660/Kep.407-Huk/2007, tanggal 29 Agustus 2007, tentang
                 Pengesahan Dokumen ANDAL, RKL & RPL Rencana Pembangunan Kawasan Central Business District
                 Bumi Serpong Damai CBD-BSD Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang.
                 Berdasarkan PP No. 22/2021, izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha
                 Perseroan.
           7)    Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 660/Kep.94-Huk/2008, tanggal 25 Maret 2008, tentang Pemberian
                 Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup Untuk Rencana Pengembangan Kawasan Barat Sungai Cisadane
                 Tahap II.1 BSD CITY di Desa Pagedangan, Desa Lengkong Kulon dan Desa Situ Gadung Kecamatan
                 Pagedangan serta Desa Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang. Berdasarkan PP No. 22/2021,
                 izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
           8)    Pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Nomor:
                 660.1/445-Dis.LH, tanggal 16 April 2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
                 Tangerang, Perseroan mendapatkan pengesahan atas Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya
                 Pemantauan Lingkungan “Pembangunan Ruko BSD”.
           9)    Persetujuan Hasil Pembahasan Dokumen Evaluasi Studi Amdal dan Laporan RKL & RPL Nomor: 50/EV.AMDAL
                 – DLH/IX/02 tertanggal 23 September 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
                 Tangerang.
           10) Izin Lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.62/BLHD, tanggal 8 Agustus
                 2014 tentang Izin Lingkungan Rencana Pengembangan Kawasan Barat Cisadane Tahap II-2 (Pembangunan
                 Gedung Perkantoran Strata Office) yang berlokasi di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten
                 Tangerang. Tidak ada jangka waktu untuk keberlakukan Surat Keputusan ini.
           11) Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 16 Desember 2020 yang berlokasi di Desa
                 Cicalengka, Desa Cijantra, Desa Jatake, Desa Kadusirung, Desa Lengkong Kulon, Desa Pagedangan, Desa
                 Situgadung, Desa Sampora, dan Desa Babakan. Izin ini tetap berlaku selama tidak ada perubahan/mutasi.
           12) Persetujuan Dokumen Laporan RKL & RPL No. 534/044-RKL & RPL- Din.LH, tertanggal 05 Oktober 2004,
                 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.
           13) Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor: 660/33-BP2T/2011, tertanggal 27 Juni 2011, yang dikeluarkan
                 oleh Walikota Tangerang Selatan, Perseroan mendapatkan Pernyataan Kelayakan Dokumen Rekomendasi
                 UKL & UPL Pembangunan Fly Over BSD Golf STA 1+261.975 yang berlokasi di Jl. Pahlawan Seribu Serpong,
                 Kelurahan Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan.
           14) Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan No. 660/1190-BLHD/2011,
                 tanggal 30 September 2011, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Pasar Modern BSD City di Jl.
                 Letnan Soetopo Sektor I.1 BSD Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan
                 oleh Perseroan.
           15) Surat Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten No. 660/414-BLHD/X/2010, tanggal 18 Oktober
                 2010, Perseroan telah mendapatkan rekomendasi atas UKL & UPL untuk kegiatan pembangunan Jembatan
                 Cisadane II Golf Bumi Serpong Damai di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
           16) Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan No. 660/127-BLHD/2011,
                 tanggal 15 September 2011, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Cyber Green Office (Wisma BCA)
                 di Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo CBD Kb. 1.3, BSD City, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan
                 Serpong, Kota Tangerang Selatan oleh Perseroan.




                                                            111
Page 146
No.                                                Perizinan Berusaha Material
           17) Surat Keputusan Gubernur Banten No. 668/Ke.307-Huk/2014, tanggal 12 Agustus 2014, tentang Pemberian
               Persetujuan Kelayakan Lingkungan Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Ruas Serpong – Balaraja di Kabupaten
               Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
           18) Persetujuan AMDAL atas pembangunan Bale Tirtawana yang berlokasi di Desa Sukamulya, Desa Tamansari,
               Desa Kertajaya dan Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor berdasarkan Surat Badan
               Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor No. 541.3/99/Kpts-DAM/BLH/2012.
           19) Persetujuan kelayakan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 660/176-
               BLHD Tahun 2013 tanggal 8 Oktober 2013 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan
               Pembangunan Ruko Boulevard Tekno dan Pergudangan Taman Tekno 8 Lokasi Kelurahan Setu Kecamatan
               Setu Kota Tangerang Selatan Oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk.
           20) Izin Lingkungan No. 658.31/93-DPMPTSP/OL/2019 tanggal 11 Juli 2019, yang dikeluarkan oleh Walikota
               Tangerang Selatan untuk Kegiatan Gedung P2T (Pengukuran dan Perizinan Tanah) di Jalan Griya Loka Raya
               Blok D1 No 2, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Izin lingkungan ini
               berlaku sama dengan masa berlakunya masa izin usaha dan/atau kegiatan Perseroan.
           21) Izin Lingkungan No. 660/Kep. 213-DPMPTSP/2018 tanggal 6 Juni 2018, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
               Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu terkait Rencana Pengembangan Kawasan Barat
               Cisadane Tahap II-1 (Rencana Pembangunan Foresta Business Loft 6) di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan
               Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
           22) Izin Lingkungan No. 658.31/94-DPMPTSP/OL/2019, tanggal 11 Juli 2019, yang dikeluarkan oleh Walikota
               Tangerang Selatan untuk Kegiatan Gedung OMO (Sinarmas Land Customer Care) di Jalan Pahlawan Seribu
               Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Izin Lingkungan ini berlaku sama
               dengan berlakunya masa izin usaha dan/atas kegiatan Perseroan.
           23) Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 658.31/120-DPMPTSP/OL/2020 tanggal 3 Juli 2020 tentang Izin
               Lingkungan Kegiatan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan Papan Reklame (Billboard) di Kelurahan
               Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Izin lingkungan tersebut berlaku sama
               dengan masa berlakunya masa izin usaha dan/atau kegiatan Perseroan.
           24) Laporan UKL & UPL yang dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
               sebagaimana tertulis dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang
               No. 660/Kep.16-DLHK/2023 tanggal 31 Mei 2023.
           25) Izin Lingkungan No. 140/06.Ds.LK/2023 tanggal 27 Februari 2023, dikeluarkan oleh Kepala Desa Lengkong
               Kulon. Berdasarkan PP No. 22/2021, Izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha
               Perseroan.
           26) Izin Lingkungan No. 140/05.Ds.LK/2023 tanggal 27 Februari 2023, dikeluarkan oleh Kepala Desa Lengkong
               Kulon Berdasarkan PP No. 22/2021, Izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha
               Perseroan.
           27) Izin Lingkungan No. 660/Kep. 476-BLHD/2016 tanggal 30 Juni 2016 dan memiliki UKL-UPL No. 660/Kep. 475-
               BLHD/2016 Tanggal 30 Juni 2016. Berdasarkan PP No. 22/2021, Izin ini akan berakhir bersamaan dengan
               berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
           28) Izin Lingkungan No. 1/02/BSDE-BSDE/1029/001/0013 tanggal 18 Juli 2023, dikeluarkan oleh Kepala Desa
               Sampora. Berdasarkan PP No. 22/2021, Izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan
               berusaha Perseroan.
           29) Izin Lingkungan No. 1/02/BSDE-BSDE/1029/001/0014 tanggal 14 Maret 2023, dikeluarkan oleh Kepala Desa
               Pagedangan. Berdasarkan PP No. 22/2021, Izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan
               berusaha Perseroan.
           30) Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan No. 660/8-DPMPTSP/OL/2023, tanggal 17 April 2023, tentang
               Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Pembangunan Ruko dan Gudang Multiguna. Keputusan ini berakhir
               bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
           31) Formulir Kerangka Acuan dan AMDAL Pembangunan Ruko dan Gudang Multiguna (Taman Tekno X dan XI)
               Jl. Ciater Barat Kelurahan Buaran dan Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong dan Kelurahan Setu, Kecamatan
               Setu Kota Tangerang Selatan – Banten pada tanggal 2 Mei 2023.
           32) Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No.
               7/K.1/31.74.02.1005.31.K-1.b,d/1/TM.14.00/e/2025, tanggal 5 Mei 2025 tentang Kelayakan Lingkungan
               Hidup Kegiatan Pembangunan Gedung Data Center SMX-01 Beserta Fasilitas Penunjangnya di Jl. Kuningan
               Mulia Menteng Atas, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Keputusan ini berlaku selama tidak tejadi
               perubahan usaha dan/atau kegiatan Perseroan.
           33) Surat No. e-0079/PH.04.00, tanggal 12 Februari 2025 perihal Rekomendasi Teknis Manajemen dan Rekayasa
               Lalu Lintas Untuk Persetujuan Andalin Pembangunan Gedung Data Center Yellow Stone di Jalan Kuningan
               Mulia/Jalan Taman Rasuna Utara Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setia Budi, Kota Administrasi Jakarta
               Selatan, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta. Surat ini berlaku sampai tanggal 12
               Februari 2030.
      h.   Pemenuhan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3
           1)  Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658.31/195-DLHK tanggal
               12 September 2023 untuk Perseroan (Rans Nusantara Hebat) perihal Surat Pemenuhan Rincian Teknis.
           2)  Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658.31/196-DLHK tanggal
               12 September 2023. untuk Perseroan (Urban Forest) perihal Surat Pemenuhan Rincian Teknis.
           3)  Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658.31/198-DLHK tanggal
               12 September 2023 untuk Perseroan (The Barn) perihal Surat Pemenuhan Rincian Teknis.




                                                           112
Page 147
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
      i.   Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
           1)    Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658. 31/30-DLHK, tanggal
                 16 Mei 2023 untuk Perseroan (Terminal Bus Intermoda BSD) perihal Penyampaian Persetujuan Teknis
                 Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah.
           2)    Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658. 31/57-DLHK, tanggal 4
                 Agustus 2023 untuk Perseroan (Nusantara Hebat) perihal Penyampaian Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku
                 Mutu Air Limbah.
           3)    Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658. 31/60-DLHK, tanggal
                 4 Agustus 2023 untuk Perseroan (The Barn) perihal Penyampaian Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu
                 Air Limbah.
           4)    Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658. 31/78-DLHK, tanggal
                 26 September 2023 untuk Perseroan (Urban Forest) perihal Penyampaian Persetujuan Teknis Pemenuhan
                 Baku Mutu Air Limbah.
           5)    Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 600.4.14.1/4160/DLH/2024
                 tanggal 7 Oktober 2024 untuk Perseroan (Wisma BCA) perihal Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu
                 Air Limbah untuk Kegiatan Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah (Penyiraman Tanaman) kegiatan
                 Wisma BCA.
           6)    Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 600.4.14.1/4260/DLH/2024
                 tanggal 7 Oktober 2024 untuk Perseroan (Wisma BCA) perihal Surat Kelayakan Operasional Pemenuhan Baku
                 Mutu Air Limbah untuk Kegiatan Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi (Penyiraman Tanaman) Kegiatan
                 Wisma BCA.
           7)    Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 600/077.01-Perstek/PPPL
                 tanggal 2 Oktober 2023 untuk Perseroan perihal Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah dengan
                 lokasi kegiatan di Jl. Pahlawan Seribu No. 8, Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan,
                 Banten.
      j.   Surat Keterangan Peil Banjir
           a.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/306/DBMSDA/2023,
                 tanggal 24 Januari 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Ruko/Rukan Greenwich).
           b.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/370/DBMSDA/2023
                 tanggal 27 Januari 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Ruko Campton).
           c.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/3867/DBMSDA/2023,
                 tanggal 14 Juli 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (The Barn).
           d.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/3868/DBMSDA/2023,
                 tanggal 14 Juli 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Ruko/Rukan The Loop BSD City).
           e.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/3869/DBMSDA/2023,
                 tanggal 14 Juli 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Nusantara Hebat BSD City).
           f.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/4232/DBMSDA/2023,
                 tanggal 27 Juli 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Masjid Baetul Mukhtar).
           g.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/7883/DBMSDA/2023,
                 tanggal 30 November 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Urban Forest Digital Hub-BSD City).
           h.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 614/7891/DBMSDA/XI/2023,
                 tanggal 30 November 2023 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Ruko Echante).
           i.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 600.1.4/5771/DBMSDA/
                 VIII/2024, tanggal 07 Agustus 2024 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Ruko West Village).
           j.    Surat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang No. 600.1.4/5722/DBMSDA/
                 VIII/2024, tanggal 07 Agustus 2024 perihal Surat Keterangan Peil Banjir (Ruko Cascade).
      k.   Izin/Rekomendasi KKOP Ketinggian Bangunan
           1)    Surat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – Kelas Utama Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal
                 Perhubungan Udara No. AU.105/3/8/KOBU.I/2023 tanggal 30 Januari 2023, perihal Izin/Rekomendasi KKOP
                 Ketinggian Bangunan Supermarket Kawasan F1 Selatan BSD City PT. Bumi Serpong Damai, Tbk. Desa
                 Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang.
      l.   Surat Pengantar Teknis Pemadam Kebakaran
           1)    Surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang No. 360/178-BPBD, tanggal 22 Mei
                 2023 perihal Surat Pengantar Teknis Pemadam Kebakaran untuk Perseroan (Perumahan Cluster Quantis
                 Signature BSD City).
           2)    Surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang No. 360/215-BPBD, tanggal 15 Juni
                 2023 perihal Surat Pengantar Teknis Pemadam Kebakaran untuk Perseroan (Nusantara Hebat BSD City).
           3)    Surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang No. 360/217-BPBD, tanggal 15 Juni
                 2023 perihal Surat Pengantar Teknis Pemadam Kebakaran untuk Perseroan (The Barn BSD City).
           4)    Surat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang No. 360/482-BPBD, tanggal 09
                 November 2023 perihal Surat Pengantar Teknis Pemadam Kebakaran untuk Perseroan (Urban Forest Digital
                 Hub-BSD City).
      m.   Pengesahan Pertelaan Rumah Susun
           Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 92 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pertelaan Rumah
           Susun Komersial the Elements Di Jalan Epicentrum Tengah, Kawasan Rasuna Epicentrum Lot 16 Kelurahan Karet
           Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan Tanggal 27 Januari 2022. Pengesahan pertelaan
           diberikan dalam rangka proses penerbitan SHMSRS Komersial The Elements.




                                                          113
Page 148
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
      n.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung:
           1)    Surat Keterangan Laik Fungsi No. 644.4/391-BP2T/2014 tanggal 9 Agustus 2022, dikeluarkan oleh Bupati
                 Tangerang Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, untuk Green Office Park 6 yang
                 berlokasi di Green Office Park 6, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Surat Keterangan
                 ini berlaku hingga tanggal 9 Agustus 2027.
           2)    Surat Keterangan Bangunan Gedung Laik Fungsi No. SK-SLF-367401-30082022-001 tanggal 30 Agustus 2022,
                 dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan,
                 untuk Gedung ITC BSD yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang
                 Selatan. Surat Keterangan ini berlaku hingga 30 Agustus 2027.
           3)    Surat Keterangan Bangunan Gedung Laik Fungsi No. SK-SLF-367402-30082022-001 tanggal 30 Agustus
                 2022, dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang
                 Selatan, untuk Gedung Old Management Office (Customer Care) yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu
                 No. 59, Kel. Lengkong Karya, Kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan. Surat Keterangan ini berlaku hingga 30
                 Agustus 2027.
           4)    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-14082023-001 tanggal 14 Agustus 2023,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                 Gedung CINEMAX yang berlokasi di The Breeze, Kelurahan/Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten
                 Tangerang, Provinsi Banten. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 14 Agustus 2028.
           5)    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-26082022-001 tanggal 26 Agustus 2022,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                 Gedung Q Big, yang berlokasi di Green Office Park 9, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten
                 Tangerang. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 26 Agustus 2027.
           6)    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-25082022-002 tanggal 25 Agustus 2022,
                 dikeluarkan atas nama Bupati Tangerang oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang,
                 untuk Gedung Sinar Mas Land Plaza yang berlokasi di BSD Boulevard Barat Kavling Office Park No. I, Kel/
                 Desa Sampora, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Prov. Banten. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 25
                 Agustus 2027.
           7)    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-367401-30122022-001 tanggal 30 Desember 2022,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan, untuk
                 Gedung Pasar Modern BSD yang berlokasi di Desa Rawa Mekarjaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang
                 Selatan. Surat ini berlaku hingga tanggal 30 Desember 2027.
           8)    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-08052023-001 tanggal 08 Mei 2023, dikeluarkan
                 oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk Gedung Pasar
                 Modern Intermoda BSD yang berlokasi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Surat
                 Keterangan ini berlaku hingga tanggal 08 Mei 2028.
           9)    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-01082023-001 tanggal 01 Agustus 2023,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                 Gedung Terminal Intermoda BSD yang berlokasi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
                 Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 01 Agustus 2028.
           10) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360322-19032024-001 tanggal 19 Maret 2024,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                 Gedung Supermarket Grand Lucky yang berlokasi di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan,
                 Kabupaten Tangerang. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 19 Maret 2029.
           11) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-29082024-001 tanggal 29 Agustus 2024,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                 Gedung Knowledge Hub yang berlokasi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Surat
                 Keterangan ini berlaku hingga tanggal 29 Agustus 2029.
           12) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360322-26092024-001 tanggal 26 September 2024,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang,
                 untuk Gedung Nusantara Hebat yang berlokasi di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten
                 Tangerang. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 26 September 2029.
           13) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360322-27092024-001 tanggal 27 September 2024,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                 Gedung The Barn yang berlokasi di Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Surat
                 Keterangan ini berlaku hingga tanggal 27 September 2029.
           14) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-01102024-001 tanggal 01 Oktober 2024,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                 Gedung Urban Forest yang berlokasi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Surat
                 Keterangan ini berlaku hingga tanggal 01 Oktober 2029.
           15) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360322-08092022-002 tanggal 8 September 2022,
                 dikeluarkan atas nama Bupati Tangerang, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang,
                 untuk Gedung Q Big yang berlokasi di Jl. BSD Raya Utama BSD CITY, Kelurahan/Desa Lengkong Kulon,
                 Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Sertifikat Laik Fungsi ini berlaku hingga 8
                 September 2027.




                                                           114
Page 149
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
           16)  Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-367401-28122022-001 tanggal 28 Desember 2022,
                dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan,
                untuk Gedung Wisma BCA BSD yang berlokasi di Cyber Green Office CBD I-3 BSD City, Serpong, Tangerang
                Selatan. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 28 Desember 2027.
           17) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-367401-28122022-002 tanggal 28 Desember 2022,
                dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan,
                untuk Gedung Pengukuran dan Perizinan Tanah (P2T) yang berlokasi di Taman Perkantoran 1 BSD, Serpong,
                Tangerang Selatan. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 28 Desember 2027.
           18) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-19082023-001 tanggal 19 Agustus 2023,
                dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                Gedung The Breeze, yang berlokasi di, Jl. Grand Boulevard BSD Green Office Park, Kelurahan/Desa Sampora,
                Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 19
                Agustus 2028.
           19) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-09082022-002 tanggal 9 Agustus 2022,
                dikeluarkan oleh atas nama Bupati Tangerang, serta Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten
                Tangerang, untuk Gedung Marketing Office, yang berlokasi di, Jl. BSD Green Office Park, Kel/Desa Sampora,
                Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Prov Banten. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 9 Agustus 2027.
           20) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-09082022-001 tanggal 9 Agustus 2022,
                dikeluarkan oleh atas nama Bupati Tangerang, serta Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten
                Tangerang, untuk Gedung Green Office Park 6, yang berlokasi di, Jl. BSD Green Office Park, Kel/Desa
                Sampora, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Prov Banten. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 9 Agustus
                2027.
           21) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-31102024-001 tanggal 31 Oktober 2024,
                dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                Gedung Green Office Park 3 yang berlokasi di Jl. Grand Boulevard, Green Office Park 1 BSD City, Kel/Desa
                Sampora, Kec. Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal
                31 Oktober 2029.
           22) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-24012023-001 tanggal 24 Januari 2023,
                dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk
                Apartemen Casa De Parco Tower Magnolia, Tower Orchidea dan Ruko 20 Unit, yang berlokasi di Kawasan
                Taman Kota Barat Gg. Kavling 2 No. 3, Bumi Serpong Damai, Kel/Desa Sampora, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang,
                Prov Banten. Sertifikat ini berlaku hingga 24 Januari 2028.
           23) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-360323-26062023-001 tanggal 26 Juni 2023, dikeluarkan
                oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk Apartemen
                Casa De Parco Tahap II (Tower Gardenia dan Tower Cassea), yang berlokasi di Jl. Grand Boulevard, BSD
                Green Office Park, BSD City Tangerang, 15345, Kel/Desa Sampora, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Prov.
                Banten. Sertifikat ini berlaku hingga 26 Juni 2028.
           24) Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-367401-06082025-002 tanggal 6 Agustus 2025,
                dikeluarkan oleh Kepala Dinas Cipta Tangerang Selatan atas nama Wali Kota Tangerang Selatan, untuk
                Gedung Mall BSD Junction yang berlokasi di Jalan Pahlawan Seribu, BSD City Serpong, Kelurahan Lengkong
                Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sertifikat ini berlaku selama lima tahun sampai tanggal
                6 Agustus 2030.
      o.   Ketetapan Rencana Kota
           1)   Ketetapan Rencana Kota No. 66/С.23a/31.74.02.1003.02.006.R.7.a.b/1/-1.711.53/2020 tanggal 22 Juli 2020
                yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI
                Jakarta dengan tujuan untuk permohonan IMB dan keterangan lokasi di Jl. Epicentrum Tengah, Kawasan
                Rasuna Said Epicentrum Lot 16 Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tujuan permohonan Ketetapan
                Rencana Kota adalah untuk Permohonan IMB.
      p.   PBG
           1)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-360322-03072023-01 tanggal 20 Oktober 2023 untuk Bangunan
                Gedung Supermarket Grand Lucky.
           2)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-360323-11042023-001 tanggal 11 April 2023 untuk Bangunan
                Gedung Ruko YC Hub BSD City.
           3)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-360322-04062024-003 tanggal 04 Juni 2024 untuk Bangunan
                Gedung The Barn.
           4)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-360323-04062024-002 tanggal 04 Juni 2024 untuk Bangunan
                Gedung Urban Forest.
           5)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-360322-04062024-002 tanggal 04 Juni 2024 untuk Bangunan
                Gedung Nusantara Hebat.
           6)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-367401-14082024-001 tanggal 14 Agustus 2024 untuk Bangunan
                Gedung Ruko Akasa Blok A, B, C (28 Unit, 2 Lantai).
           7)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-367401-14082024-002 tanggal 14 Agustus 2024 untuk Bangunan
                Gedung Ruko Akasa Blok A, B, C (28 Unit, 3 Lantai).
           8)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-367401-14082024-003 tanggal 14 Agustus 2024 untuk Bangunan
                Gedung Ruko Akasa Blok D (14 Unit, 2 Lantai).
           9)   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-367401-14082024-004 tanggal 14 Agustus 2024 untuk Bangunan
                Gedung Ruko Akasa Blok D (11 Unit, 3 Lantai).
           10) Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-317402-10042025-003 tanggal 10 April 2025 untuk Bangungan
                Gedung Data Center Yellow Stone. Tidak ada jangka waktu untuk keberlakuan persetujuan ini.




                                                          115
Page 150
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
      q.   Izin Mendirikan Bangunan
           Izin Mendirikan Bangunan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 454/1405-DPMPTSP/
           OL/2020 tanggal 6 Juli 2020 untuk bangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
      r.   Izin Operasi Genset dan Sertifikat Laik Operasi
           1)    Surat Keterangan No. 566/5032/IL-PL/TNG-1/2025 tanggal 20 Juni 2025, dikeluarkan oleh Dinas Tenaga
                 Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang menerangkan Motor Diesel No. 1 yang berlokasi
                 pemakaian di Gedung Green Office Park 6 BSD, Jl. Boulevard BSD Barat, Kecamatan Cisauk, Kabupaten
                 Tangerang, telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Berdasarkan Permenaker 12/2015,
                 Surat Keterangan ini berlaku selama satu tahun sampai tanggal 20 Juni 2026.
           2)    Surat Keterangan No. 566/989-DTKT/K3-IL/V/2024 tanggal 16 Mei 2024, dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja
                 dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan
                 pengujian yang telah dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) PT Alfa
                 Dinamis Indo Teknik terhadap Instalasi Listrik pada tanggal 23 April 2024 yang berlokasi pemakaian di Gedung
                 Green Office Park 6 BSD, Jl. Boulevard BSD Barat, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah memenuhi
                 persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku sepanjang obyek pengujian tidak
                 dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pengujian selanjutnya paling lambat tanggal 23 April 2026.
           3)    Surat Keterangan No. 566/5033/IL-PL/TNG-1/2025 tanggal 20 Juni 2025, dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja
                 dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan
                 pengujian terhadap Motor Diesel No. 2 yang berlokasi pemakaian di Gedung Green Office Park 6 BSD, Jl.
                 Boulevard BSD Barat, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah memenuhi persyaratan keselamatan
                 dan kesehatan kerja. Berdasarkan Permenaker 12/2015, Surat Keterangan ini berlaku selama satu tahun
                 sampai tanggal 20 Juni 2026.
           4)    Surat Keterangan Dinas Energi dan Sumber Daya Alam Provinsi Banten No. 671.1/113-DESDM.IUPTLS/
                 XI/2022 tanggal 23 November 2022 tentang Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Izin Usaha Penyediaan
                 Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS), dengan kapasitas 2x800kVA dan 1x140 kVa, berlokasi di
                 Gedung Sinar Mas Land Green Office Park 9, Jl. BSD Boulevard, Kav. Office Park 1, BSD City, Tangerang. Izin
                 ini berlaku sampai dengan tanggal 23 November 2027.
           5)    Sertifikat Laik Operasi No. LZ8.O.06.171.3603.0000.21 tanggal 11 Februari 2021, dikeluarkan oleh PT Andalan
                 Mutu Energi selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik
                 dengan lokasi pemakaian Green Office Park 1 – BSD Green Office Park, Desa Sampora, Kec. Cisauk,
                 Tangerang, telah memenuhi persyaratan keselamatan dan Kesehatan kerja. Sertifikat ini berlaku sampai
                 tanggal 11 Februari 2026, sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
           6)    Sertifikat Laik Operasi No. LI4.O.06.171.3603.0000.21 tanggal 11 Februari 2021, dikeluarkan oleh PT Andalan
                 Mutu Energi selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik
                 pada Green Office Park 1 – BSD Green Office Park, Desa Sampora, Kec. Cisauk, Tangerang, telah memenuhi
                 persyaratan keselamatan dan Kesehatan kerja. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 11 Februari 2026,
                 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
           7)    Sertifikat Laik Operasi No. LI5.O.06.171.3603.0000.21 tanggal 11 Februari 2021, dikeluarkan oleh PT Andalan
                 Mutu Energi selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik
                 pada Green Office Park 1 – BSD Green Office Park, Desa Sampora, Kec. Cisauk, Tangerang, telah memenuhi
                 persyaratan keselamatan dan Kesehatan kerja. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 11 Februari 2026,
                 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
           8)    Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di Tempat Kerja No.
                 Lap.024/PL/2025 tanggal 20 Mei 2025, dikeluarkan oleh oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Listrik,
                 Elevator, dan Eskalator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang menyatakan
                 bahwa kemampuan motor diesel pembangkit listrik (Genset) No. 1 yang dipergunakan di Gedung Green Office
                 Park (GOP) 9, Jl. BSD Grand Boulevard, BSD City, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, masih cukup
                 memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja dan dapat dioperasikan sebagaimana mestinya, dan
                 harus dilakukan pemeriksaan berkala setiap satu tahun sekali dan pengujian berkala dilakukan paling lama
                 lima tahun.
           9)    Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di Tempat Kerja No.
                 Lap.022/PL/2025 tanggal 20 Mei 2025, dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Listrik, Elevator,
                 dan Eskalator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa
                 kemampuan motor diesel pembangkit listrik (Genset) No. 2 yang dipergunakan di Gedung Green Office Park
                 9, Jl. BSD Grand Boulevard, BSD City, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, masih cukup memenuhi
                 persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja dan dapat dioperasikan sebagaimana mestinya, dan harus
                 dilakukan pemeriksaan berkala setiap satu tahun sekali dan pengujian berkala dilakukan paling lama lima
                 tahun.
           10) Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik di Tempat Kerja No.
                 Lap.023/PL/2025 tanggal 20 Mei 2025, dikeluarkan oleh oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis Listrik,
                 Elevator,dan Eskalator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang menyatakan
                 bahwa kemampuan motor diesel pembangkit listrik (Genset) No. 3 yang dipergunakan di Gedung Green Office
                 Park (GOP) 9, Jl. Grand BSD Boulevard, BSD City, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, masih cukup
                 memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja dan dapat dioperasikan sebagaimana mestinya, dan
                 harus dilakukan pemeriksaan berkala setiap satu tahun sekali dan pengujian berkala dilakukan paling lama
                 lima tahun.
           11) Surat Keterangan No. 566/3676/PAA/TNG-1/2025 tanggal 28 Mei 2025, dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja
                 dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa Gondola Permanen dengan lokasi
                 pemakaian Gedung Office Park 9, Jl. BSD Boulevard Barat, BSD City, Cisauk, Tangerang, telah memenuhi
                 persyaratan keselamatan dan Kesehatan kerja. Surat keterangan ini berlaku sepanjang objek pengujian tidak
                 dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya.



                                                            116
Page 151
No.                                                 Perizinan Berusaha Material
      12)   Sertifikat Laik Operasi No. FG1.P.DJ.421.3603.GIDM.16 tanggal 29 April 2016, dikeluarkan oleh Kementerian
            Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik Perseroan
            yang berlokasi di Green Office Park 9, Jl. BSD Boulevard, BSD City, Tangerang dinyatakan Laik Operasi.
            Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 29 April 2026 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi,
            direkondisi atau direlokasi.
      13)   Sertifikat Laik Operasi No. 0B0.0.S.DJ.307.3603.23 tanggal 13 Januari 2023, dikeluarkan oleh Kementerian
            Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, yang menerangkan bahwa instalasi
            pembangkitan tenaga listrik Perseroan yang berlokasi di Gedung Sinar Mas Land Plaza Grand Boulevard BSD
            City, Kel. Sampora, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan
            sehingga dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 13 Januari 2028 sepanjang tidak ada
            perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      14)   Sertifikat Laik Operasi No. 0CS.0.S.DJ.307.3603.23 tanggal 17 Januari 2023, dikeluarkan oleh Kementerian
            Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, yang menerangkan bahwa instalasi
            pembangkitan tenaga listrik Perseroan yang berlokasi di Jalan Grand Boulevard BSD Green Office Park
            BSD City, Kel. Sampora, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Banten telah sesuai dengan ketentuan keselamatan
            ketenagalistrikan sehingga dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 17 Januari 2028
            sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      15)   Sertifikat Laik Operasi No. 0BQ.0.S.DJ.307.3603.23 tanggal 16 Januari 2023, dikeluarkan oleh Kementerian
            Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, yang menerangkan bahwa instalasi
            pembangkitan tenaga listrik Perseroan yang berlokasi di Gedung Sinar Mas Land Plaza Grand Boulevard BSD
            City, Kel. Sampora, Kec. Cisauk, Kab. Tangerang telah sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan
            sehingga dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 16 Januari 2028 sepanjang tidak ada
            perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      16)   Sertifikat Laik Operasi No. B04N.301.1.3674.GJBC.17 tanggal 2 Februari 2017, dikeluarkan oleh PT Perintis
            Perlindungan Instalasi Listrik Nasional selaku Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan, yang menerangkan
            bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik di Green Office Park 9, Jl. BSD Boulevard, Kav. Office Park 1, BSD
            City, Tangerang dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 2 Februari 2032 sepanjang tidak
            ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      17)   Sertifikat Laik Operasi No. BJU.1.S.02.307.3674.22 tanggal 20 Desember 2022, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi pembangkit tenaga listrik
            unit 1 di Gedung Customer Care Sinarmas, Jl. Pahlawan Seribu, Serpong, BSD, Kel. Lengkong Karya, Kec.
            Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 20
            Desember 2027 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      18)   Sertifikat Laik Operasi No. A27.P.DJ.428.3603.GA26.17 tanggal 18 Agustus 2017, dikeluarkan oleh Kementerian
            Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik Perseroan
            untuk Pasar Modern dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2027 sepanjang
            tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      19)   Sertifikat Laik Operasi No. A77.U.DJ.321.1Q12.GA26.17 tanggal 27 September 2017, dikeluarkan oleh
            Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik
            Perseroan untuk Pasar Modern dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 27 September
            2027 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      20)   Sertifikat Laik Operasi No. H0YL.301.2.3603.JA06.17 tanggal 29 Agustus 2017, dikeluarkan oleh PT Perintis
            Perlindungan Instalasi Listrik Nasional selaku Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan, yang menerangkan
            bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik di Marketing Office Perseroan yang berlokasi di Jl. Grand Boulevard,
            BSD Green Office Park, BSD City, Tangerang dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 29
            Agustus 2032 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      21)   Sertifikat Laik Operasi No. SQ8.P.06.421.3671.JA06.17 tanggal 4 September 2017, dikeluarkan oleh PT
            Andalan Mutu Energi selaku Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan, yang menerangkan bahwa instalasi
            pemanfaatan tenaga listrik di Marketing Office Perseroan yang berlokasi di Jl. Grand Boulevard, BSD Green
            Office Park, BSD City, Tangerang dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 4 September
            2027 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      22)   Sertifikat Laik Operasi No. BJV.1.S.02.307.3674.22 tanggal 20 Desember 2022, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi pembangkit listrik tenaga
            diesel (PLTD) di Gedung Kantor P2T, Jl. Graha Sektor 1.2 Bumi Serpong Damai, Kelurahan Rawabuntu,
            Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini
            berlaku sampai dengan tanggal 20 Desember 2027 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian pengoperasian dan
            pemeliharaan instalasi sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan, perubahan kapasitas,
            perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      23)   Sertifikat Laik Operasi No. 0072.5SG.1.3674.JA19.17 tanggal 29 Agustus 2017, dikeluarkan oleh PT Serkolinas
            Aman Nusantara selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga
            listrik tegangan rendah di Gedung Kantor P2T, yang berlokasi di Jl. Rawa Buntu Serpong, Tangerang Selatan,
            dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 29 Agustus 2032 sepanjang tidak ada perubahan
            kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      24)   Sertifikat Laik Operasi No. 0074.5SG.1.3674.JA19.17 tanggal 29 Agustus 2017, dikeluarkan oleh PT Serkolinas
            Aman Nusantara selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga
            listrik di Gedung Olahraga P2T, yang berlokasi di Jl. Rawa Buntu Serpong, Tangerang Selatan, dinyatakan
            Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 29 Agustus 2032 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas,
            instalasi, direkondisi atau direlokasi.




                                                       117
Page 152
No.                                               Perizinan Berusaha Material
      25)   Sertifikat Laik Operasi No. 97L.0.P.02.315.3603.25 tanggal 5 Mei 2025, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga
            listrik di Gedung My Republic Plaza d/h GOP 6 yang berlokasi di Jl. Grand Boulevard, BSD Green Office Park,
            BSD City, Tangerang dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 5 Mei 2035 sepanjang tidak
            ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      26)   Sertifikat Laik Operasi No. J0AZ.3G2.1.3603.JE50.19 tanggal 19 Agustus 2019, dikeluarkan oleh PT Perintis
            Perlindungan Instalasi Listrik Nasional selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi
            pemanfaatan tenaga listrik di Gedung Green Park Office 1 dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku
            sampai tanggal 19 Agustus 2034.
      27)   Sertifikat Laik Operasi No. 0075.5SG.1.3674.JA19.17 tanggal 29 Agustus 2017, dikeluarkan oleh PT Serkolinas
            Aman Nusantara selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga
            listrik di Gedung Customer Care Sinarmas dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 29
            Agustus 2029.
      28)   Sertifikat Laik Operasi No. 1025/B01.5.3671.JI08.20 tanggal 10 Juli 2020, dikeluarkan oleh PT Sertifikasi
            Instalasi Pelanggan Listrik Nusantara selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi
            pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah di Gedung Wisma BCA, yang berlokasi di Jl. Kapten Soebijanto
            Djojohadikusumo CBD Kav 1-3, BSD City, Tangerang Selatan, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku
            sampai tanggal 10 Juli 2035 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      29)   Sertifikat Laik Operasi No. UP2.P.02.421.3674.JEE5.20 tanggal 24 Juli 2020, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga
            listrik tegangan menengah di Gedung Wisma BCA, yang berlokasi di Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo
            CBD Kav 1-3, BSD City, Tangerang Selatan, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 24
            Juli 2030 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      30)   Sertifikat Laik Operasi No. ZY8.O.02.171.3674.0000.20 tanggal 21 Oktober 2020, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa pembangkit listrik tenaga diesel
            (PLTD) di Gedung Wisma BCA, yang berlokasi di Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo CBD Kav 1-3, BSD
            City, Tangerang Selatan, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 21 Oktober 2025
            sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      31)   Sertifikat Laik Operasi No. 2936/25/DLT.2/2013 tanggal 6 Mei 2013, dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
            Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menerangkan bahwa instalasi
            pemanfaatan tenaga listrik konsumen tegangan menengah dengan lokasi instalasi di Jl. BSD Boulevard Barat,
            Kav. Green Office Park Sampora, Cisauk Tangerang 15345, Tangerang (the Breeze) dinyatakan Laik Operasi.
            Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 6 Mei 2028 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi
            atau direlokasi.
      32)   Sertifikat Laik Operasi No. A6S.O.S.02.307.3674.23 tanggal 6 September 2023, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
            (PLTD) Unit 1 di Gedung ITC BSD, yang berlokasi di Jl. Pahlawan Seribu No. 12, Lengkong Wetan, Serpong,
            Tangerang, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 6 September 2028 sepanjang tidak
            ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      33)   Sertifikat Laik Operasi No. A6T.O.S.02.307.3674.23 tanggal 6 September 2023, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
            (PLTD) Unit 2 di Gedung ITC BSD, yang berlokasi di Jl. Pahlawan Seribu No. 12, Lengkong Wetan, Serpong,
            Tangerang, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 6 September 2028 sepanjang tidak
            ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      34)   Sertifikat Laik Operasi No. A6U.O.S.02.307.3674.23 tanggal 6 September 2023, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
            (PLTD) Unit 3 di Gedung ITC BSD, yang berlokasi di Jl. Pahlawan Seribu No. 12, Lengkong Wetan, Serpong,
            Tangerang, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 6 September 2028 sepanjang tidak
            ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      35)   Sertifikat Laik Operasi No. A6V.O.S.02.307.3674.23 tanggal 6 September 2023, dikeluarkan oleh PT Silma
            Instrumentama selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Diesel
            (PLTD) Unit 4 di Gedung ITC BSD, yang berlokasi di Jl. Pahlawan Seribu No. 12, Lengkong Wetan, Serpong,
            Tangerang, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 6 September 2028 sepanjang tidak
            ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      36)   Sertifikat Laik Operasi No. RW2.P.04.421.3603.GA46.18 tanggal 13 Agustus 2018, dikeluarkan oleh PT
            Central Energy Positive selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa Instalasi Listrik Tegangan
            Menengah (2.075 kVA) di Gedung Green Office Park 1, yang berlokasi di Jl. BSD Boulevard Barat Sempora
            Cisauk, Tangerang, dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 13 Agustus 2028 sepanjang
            tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      37)   Surat Keterangan No. 570/122/SKK.IO/DPMPTSP/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020, dikeluarkan oleh
            Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa
            Listrik Tenaga Diesel (PLTD) (3 x 670 KVA) dengan lokasi pemakaian Gedung Sinarmas Land Plaza, Jl. BSD
            Boulevard Barat, BSD City, Cisauk, Tangerang, telah memenuhi komitmen persyaratan keselamatan dan
            Kesehatan kerja. Surat keterangan ini berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan.
      38)   Sertifikat Laik Operasi No. H0AZ.3G2.1.3603.JE50.19 tanggal 19 Agustus 2019, dikeluarkan oleh PT Perintis
            Perlindungan Instalasi Listrik Nasional selaku Lembaga Inspeksi Teknik, yang menerangkan bahwa instalasi
            pemanfaatan tenaga listrik yang berlokasi di Jl. BSD Boulevard Barat, Sampora, Kec. Cisauk, Kabupaten
            Tangerang dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 19 Agustus 2034 sepanjang tidak ada
            perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.




                                                        118
Page 153
No.                                                  Perizinan Berusaha Material
           39)   Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) No. 912000461179100310001
                 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten
                 tanggal 31 Mei 2024, dengan kapasitas 2x1000kVA, berlokasi di My Republik Plaza/Green Office Park 6, Jl.
                 BSD Boulevard, Kav. Office Park 1, BSD City, Tangerang. Perizinan berusaha ini berlaku selama 5 tahun dan
                 dapat diperpanjang.
           40) Sertifikat Laik Operasi No. ADT.1.S.06.307.2603.24 tanggal 25 Juli 2024, dikeluarkan oleh PT Andalan Mutu
                 Energi selaku Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan
                 tenaga Listrik Unit 1 Perseroan yang berlokasi di My Republik Plaza/Green Office Park 6, Jl. BSD Boulevard,
                 Kav. Office Park 1, BSD City, Tangerang dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 25 Juli
                 2029 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
           41) Sertifikat Laik Operasi No. AGV.1.S.06.307.3603.24 tanggal 25 Juli 2024, dikeluarkan oleh PT Andalan Mutu
                 Energi selaku Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan
                 tenaga Listrik Unit 2 Perseroan yang berlokasi di My Republik Plaza/Green Office Park 6, Jl. BSD Boulevard,
                 Kav. Office Park 1, BSD City, Tangerang dinyatakan Laik Operasi. Sertifikat ini berlaku sampai tanggal 25 Juli
                 2029 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      s.   Izin Terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja:
           1)    Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 566/3677/IPP/TNG-1/2025 tanggal
                 28 Mei 2025, yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Petir jenis Elektrostatis untuk lokasi pemakaian
                 di Green Office Park 9, BSD City, Jl. Grand Boulevard BSD, telah memenuhi persyaratan kesehatan dan
                 keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/
                 atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya paling lambat bulan Mei 2027.
           2)    Surat Keterangan No. 360/231-BPPD tanggal 19 September 2024, dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan
                 Bencana Daerah Kabupaten Tangerang, yang menyatakan bahwa Bangunan Gedung Green Office Park 6 My
                 Republic Plaza memiliki Kondisi Komponen Sarana Proteksi Kebakaran Aktif. Surat Keterangan berlaku hingga
                 tanggal 17 September 2025.
           3)    Surat Keterangan No. 360/232-BPPD tanggal 19 September 2024, dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan
                 Bencana Daerah Kabupaten Tangerang, yang menyatakan bahwa Bangunan Gedung Green Office Park 9
                 memiliki Kondisi Komponen Sarana Proteksi Kebakaran Aktif. Surat Keterangan berlaku hingga tanggal 17
                 September 2025.
           4)    Surat Keterangan No. 360/271-BPPD tanggal 16 Oktober 2024, dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan
                 Bencana Daerah Kabupaten Tangerang, yang menyatakan bahwa Bangunan Gedung Green Office Park 1, Jl.
                 BSD Boulevard Barat, BSD City, Cisauk, Tangerang memiliki Kondisi Komponen Sarana Proteksi Kebakaran
                 Aktif dan Pasif. Surat Keterangan berlaku hingga tanggal 16 Oktober 2025.
           5)    Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 566/2945/IPP/TNG-1/2025
                 tanggal 28 April 2025, yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Listrik jenis Elektrostatik dengan surat
                 kelayakan K3 No. 004/IPP/K3/I/2019 untuk lokasi pemakaian di Green Office Park 1, BSD City, Jl. Grand
                 Boulevard BSD, telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku
                 sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian
                 selanjutnya pada bulan April 2027.
           6)    Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 560/5031/IPP/TNG-1/2025
                 tanggal 25 Juni 2025 yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Petir jenis Elektrostatik untuk lokasi
                 pemakaian di Green Office Park 6 BSD City, Jl. Boulevard BSD Barat, telah memenuhi persyaratan kesehatan
                 dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan
                 dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya pada bulan Juli 2027.
           7)    Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 566/215/IPP/TNG-1/2023 tanggal
                 31 Juli 2023 yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Listrik jenis Elektrostatik dengan surat keterangan
                 nomor 901 DTKT/K3-IPP/VII/2019 untuk lokasi pemakaian Kantor Marketing Office Perseroan di Jl. Grand
                 Boulevard BSD, telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku
                 sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian
                 selanjutnya.
           8)    Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 566/214/IPP/TNG-1/2023 tanggal
                 31 Juli 2023 yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Listrik jenis Elektrostatik dengan surat keterangan
                 nomor 900 DTKT/K3-IPP/VII/2019 untuk lokasi pemakaian kantor Marketing Office Perseroan di Jl. Grand
                 Boulevard BSD, telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku
                 sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian
                 selanjutnya.
           9)    Surat Keterangan No. 300.2.1/64-DAMKAR/2025 tanggal 5 Juni 2025, dikeluarkan oleh Dinas Pemadam
                 Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan yang menyatakan bahwa Sarana Proteksi Kebakaran
                 pada Bangunan Wisma BCA yang berlokasi di Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo, Kelurahan Lengkong
                 Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dinyatakan Layak Pakai. Surat Keterangan berlaku
                 hingga tanggal 8 Juni 2026.
           10) Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian No. 560/24-DTKT/K3-IPP/I/2024 tanggal 30 Januari 2024,
                 dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa Instalasi
                 Penyalur Petir di Bangunan Gedung ITC BSD memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Surat
                 Keterangan ini berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan
                 pemeriksaan dan pengujian selanjutnya pada Februari 2026.




                                                           119
Page 154
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
           11)   Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian No. 560/0141-DTKT/K3-IPK/I/2025 tanggal 31 Januari
                 2025, dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa
                 Instalasi Proteksi Kebakaran di Bangunan Gedung BSD Junction memenuhi persyaratan keselamatan dan
                 kesehatan kerja. Surat Keterangan berlaku sepanjang objek pengujuan tidak dilakukan perubahan dan/atau
                 sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya.
           12)   Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian No. 560/0148-DTKT/K3-IL/I/2025 tanggal 31 Januari 2025,
                 dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa Instalasi
                 Penyalur Listrik di Bangunan Gedung BSD Junction memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
                 Surat Keterangan berlaku sepanjang objek pengujuan tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan
                 pemeriksaan dan pengujian selanjutnya.
           13)   Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian No. 560/0248-DTKT/K3-IL/I/2025 tanggal 31 Januari
                 2025, dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, yang menyatakan bahwa
                 Instalasi Listrik di Bangunan Gedung BSD Junction memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
                 Surat Keterangan berlaku sepanjang objek pengujuan tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan
                 pemeriksaan dan pengujian.
           14)   Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 560/3950/IPP/K3/VIII/2023
                 tanggal 16 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Listrik jenis Elektrostatik untuk lokasi
                 pemakaian di Jl. Griya Loka Raya D1.2 Rawa Buntu, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Prov. Banten,
                 telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku sepanjang objek
                 pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya.
           15)   Surat Keterangan No. 560/1215-DTKT/K3-IPP/II/2024 tanggal 23 Februari 2024, dikeluarkan oleh Dinas
                 Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Petir jenis
                 Konvensional pada Bangunan Gedung Kantor OMO yang berlokasi di Jl. Raya Pahlawan Seribu, BSD City,
                 Serpong, Tangerang, dinyatakan memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Surat Keterangan
                 berlaku hingga April 2026.
           16)   Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 566/3950/IPP/K3/VIII/2023
                 tanggal 3 Agustus 2023 yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Petir pada Gedung Kantor P2T yang
                 berlokasi di Jl. Griya Loka Raya D1.2, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan telah memenuhi persyaratan
                 kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan
                 perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya.
           17)   Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 560/3-DTKT/K3-IPP/I/2024
                 tanggal 17 Januari 2024 yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Listrik jenis Elektrostatik untuk lokasi
                 pemakaian di Jl. Jalur Sutera Barat Kav. 21 Alam , Kec. Pinang, Kota Tangerang Selatan, Prov. Banten, telah
                 memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku sepanjang objek
                 pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya.
           18)   Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 560/73-DTKT/K3-IPP/I/2024
                 tanggal 30 Januari 2024 yang menyatakan bahwa Instalasi Listrik jenis 3 Phase, 50Hz, 220/380V untuk lokasi
                 pemakaian di Jl. Pahlawan Seribu, Lekong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Prov. Banten,
                 telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku sepanjang objek
                 pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian selanjutnya.
           19)   Surat Keterangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten No. 566/0898/IPP/K3/III/2024 tanggal
                 6 Maret 2024 yang menyatakan bahwa Instalasi Penyalur Petir jenis Elektrostatik untuk lokasi pemakaian
                 di Wisma BCA BSD Serpong Jl. Pahlawan Seribu, Lekong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan,
                 Prov. Banten, telah memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan kerja. Surat Keterangan ini berlaku
                 sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan pengujian
                 selanjutnya paling lambat pada bulan Maret 2026.
           20)   Berita Acara Hasil Pemeriksaan Sarana Proteksi Kebakaran Aktif No. 360/085.BAPL-BPBD/2023 tanggal 11
                 Juli 2023, dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang, sebagai dasar
                 penilaian surat keterangan hasil pemeriksaan sarana proteksi kebakaran pada Perseroan (Terminal Intermoda
                 BSD).
           21)   Surat Keterangan No. 566/3680/Elev/TNG-1/2025 tanggal 28 Mei 2025 tentang Kelayakan K3 Elevator/
                 Lift Penumpang Serie: E-Y4-E8001 dengan alamat pemasangan di Gedung Office Park 9, Jl. BSD Grand
                 Boulevard, BSD City, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang menerangkan bahwa elevator/lift
                 penumpang tersebut telah memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Surat Keterangan ini
                 berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan pemeriksaan dan
                 pengujian selanjutnya paling lambat bulan Mei 2026.

      t.   Izin Pembuangan Air Limbah
           1)    Persetujuan Izin Pembuangan Air Limbah No. 658.31/Kep.46/IPAL-DPMPTSP/2020, tanggal 16 Oktober 2020,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang. untuk
                 lokasi kegiatan di Green Office Park – 6. Izin ini berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Perseroan telah
                 melakukan laporan pengujian berkala untuk periode tahun 2021.
           2)    Persetujuan Izin Pembuangan Air Limbah No. 658.31/Kep.41/IPAL-DPMPTSP/2020, tanggal 2 Oktober 2020,
                 dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang. untuk
                 lokasi kegiatan di Green Office Park – 1. Izin ini berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Perseroan telah
                 melakukan laporan pengujian berkala untuk periode tahun 2021.




                                                            120
Page 155
No.                                                       Perizinan Berusaha Material
      u.   Izin Papan Reklame
           1)    Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten No. 570/097.6-DPUPR/2023
                 tanggal 3 Februari 2023 tentang Rekomendasi Teknis Izin untuk Pemakaian Tanah Pada Ruang Milik Jalan
                 untuk Penggunaan Papan Reklame (Billboard), dengan lokasi papan reklame di Jalan Raya Pahlawan Seribu
                 (Serpong Sektor IV dan VII BSD City), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Keputusan ini berlaku selama
                 3 tahun sejak tanggal ditetapkan.
           2)    Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten No. 570/097.5-DPUPR/2023
                 tanggal 7 Februari 2023 tentang Rekomendasi Teknis Izin untuk Pemakaian Tanah Pada Ruang Milik Jalan
                 untuk Penggunaan Papan Reklame (Billboard) Pada JPO, dengan lokasi papan reklame di Jalan Raya
                 Pahlawan Seribu (Serpong Depan Teras Kota BSD City), Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Izin ini
                 berlaku selama 3 tahun sejak tanggal ditetapkan.
           3)    Keputusan Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten No. 570/097.7-DPUPR/2023
                 tanggal 7 Februari 2023 tentang Rekomendasi Teknis Izin untuk Pemakaian Tanah Pada Ruang Milik Jalan
                 untuk Penggunaan Papan Reklame (Billboard) Pada JPO, dengan lokasi papan reklame di Jalan Raya
                 Pahlawan Seribu (Serpong Depan Kantor Old Management Office (OMO) BSD City), Kota Tangerang Selatan,
                 Provinsi Banten. Izin ini berlaku selama 3 tahun sejak tanggal ditetapkan.
           4)    Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 510.12/3601-DPMPTSP/OL/2024 tanggal 25 Oktober 2024
                 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, dengan lokasi papan reklame di luar Gedung ITC BSD, Jl. Pahlawan
                 Seribu, Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Izin ini berlaku sampai
                 dengan tanggal 2 November 2025.
2.         DUTI
      a.   NIB No. 0214010030884 yang diterbitkan tanggal 8 Oktober 2020 oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, dengan
           alamat kantor DUTI di Gedung ITC Mangga Dua Lantai 7 & 8, Jl. Mangga Dua Raya, Kel. Ancol, Kec. Pademangan,
           Jakarta Utara, DKI Jakarta. Berdasarkan NIB tersebut, DUTI terdaftar dengan status penanam modal dalam negeri
           dan terdaftar dengan klasifikasi usaha (i) Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI 68111) yang tergolong
           dengan klasifikasi risiko rendah, dengan lokasi usaha di Jl. Jagir Wonokromo No. 94-96, Kel. Jagir, Kec. Wonokromo,
           Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur; dan (ii) Real Estat atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (KBLI 68200). Izin
           ini berlaku selama DUTI menjalankan kegiatan usahanya.
      b.   SIUP Besar No.110/24.1PB.7/31.72/-1.824.27/e/2018 yang diterbitkan pada tanggal 9 April 2018 oleh Unit Pelaksana
           Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Utara. Berdasarkan SIUP ini, DUTI memiliki kegiatan usaha
           perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya (alat konstruksi/alat Teknik/alat mekanikal/ alata
           elektrikal) - 4659, Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (Jasa Pengelola Gedung (tidak menjual properti) – 6811,
           dan Perdagangan Besar Bahan dan Perlengkapan Bangunan (Bahan Bangunan/Bahan Konstruksi (tidak menimbun
           Barang di tempat) – 4663, yang berlokasi di Gedung ITC Mangga Dua LT 7 & 8, Jl. Mangga Dua, Kelurahan Ancol,
           Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara. SIUP ini berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia
           dan berlaku selama DUTI menjalankan kegiatan usaha yang dimaksud.
      c.   Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung:
           1)    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus
                 Ibukota Jakarta No. 158/C.39a/31.71.03.1007.02.030.K.2.a.b/1/-1.785.51/2020 tanggal 24 November 2020
                 tentang Laik Fungsi Bangunan Gedung untuk Graha Cempaka Mas. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini berlaku
                 selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
           2)    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus
                 Ibukota Jakarta No. 116/C.39a/31.71.03.1007.02.030.K.2.a.b/1/-1.785.51/2020 tanggal 7 September 2020
                 tentang Laik Fungsi Bangunan Gedung untuk ITC Cempaka Mas Mega Grosir. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini
                 berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
           3)    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus
                 Ibukota Jakarta No. 058/C.39a/31.72.05.1003.05.003.K.2.a.b/1/-1.785.51/2020 tanggal 17 April 2020 tentang
                 Laik Fungsi Bangunan Gedung untuk ITC Mangga Dua. Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini berlaku selama 5 (lima)
                 tahun sejak diterbitkan.
      d.   Izin Operasi Genset dan Sertifikat Laik Operasi:
           1)    Sertifikat Laik Operasi No. 671.O.18.171.3578.0000.21 tanggal 8 September 2021, dikeluarkan oleh PT
                 Sucofindo (Persero) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik DUTI yang berlokasi di Jl. Jagir
                 Wonokromo No. 100, Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, dinyatakan Laik
                 Operasi sesuai dengan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Sertifikat Laik Operasi ini berlaku sampai
                 dengan tanggal 8 September 2026.
           2)    Sertifikat Laik Operasi No. 313.P.07.425.3578.JQBY.21 tanggal 28 Juni 2021, dikeluarkan oleh PT Prima
                 Teknik System untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik milik DUTI yang berlokasi di Apartemen Klaska
                 Residence, Jl. Jagir Wonokromo, Surabaya, dinyatakan Laik Operasi sesuai dengan ketentuan keselamatan
                 ketenagalistrikan. Sertifikat Laik Operasi ini berlaku sampai dengan tanggal 28 September 2026.
           3)    Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.
                 4184/2008 tentang Izin Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Motor Diesel. DUTI telah memperoleh izin
                 pemakaian/penggunaan untuk 1 (satu) buah motor diesel di Gedung ITC Fatmawati. Berdasarkan izin tersebut,
                 DUTI wajib melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berkala kembali selambat – lambatnya pada bulan April
                 2026.
           4)    Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.
                 4185/2008 tentang Izin Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Lift Penumpang. DUTI telah memperoleh izin
                 pemakaian/penggunaan untuk 1 (satu) buah lift penumpang di Gedung ITC Fatmawati. Berdasarkan izin
                 tersebut, DUTI wajib melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berkala kembali selambat – lambatnya pada
                 bulan April 2026.




                                                               121
Page 156
No.                                                   Perizinan Berusaha Material
           5)    Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.
                 4186/2008 tentang Izin Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Lift Penumpang. DUTI telah memperoleh izin
                 pemakaian/penggunaan untuk 1 (satu) buah lift penumpang di Gedung ITC Fatmawati. Berdasarkan izin
                 tersebut, DUTI wajib melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berkala kembali selambat – lambatnya pada
                 bulan April 2026.
           6)    Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.
                 4187/2008 tentang Izin Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Lift Penumpang. DUTI telah memperoleh izin
                 pemakaian/penggunaan untuk 1 (satu) buah lift penumpang di Gedung ITC Fatmawati. Berdasarkan izin
                 tersebut, DUTI wajib melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berkala kembali selambat – lambatnya pada
                 bulan April 2026.
      e.   Izin Terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja:
           Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4183/2008
           tentang Izin Pemakaian/Pengesahan Penggunaan Instalasi Penyalur Petir. DUTI telah memperoleh izin pemakaian/
           penggunaan untuk 1 (satu) unit instalasi penyalur petir di Gedung ITC Fatmawati. Berdasarkan izin tersebut, DUTI
           wajib melaksanakan pemeriksaan dan pengujian berkala kembali selambat – lambatnya pada bulan April 2026.
      f.   Izin Lingkungan
           1)    Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus
                 Ibukota Jakarta Nomor 4/K.1A/31.74.07.1010.03.001.C.1/1/-1.774.15/e/2022 Tentang Izin Lingkungan
                 Kegiatan Apartemen Fatmawati di Jl. RS. Fatmawati RT - RW - Cipete Utara, Kebayoran Baru, Kota Jakarta
                 Selatan, DKI Jakarta Kode Pos 12150 Oleh PT Duta Pertiwi.
           2)    Persetujuan Teknis No. 5566/LH 02.00 tentang Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah PT Duta
                 Pertiwi Tbk (Apartemen Fatmawati) tanggal 27 April 2022.
           3)    Persetujuan Teknis No. 5567/LH 02.00 tentang Pembuangan Air Limbah ke Badan Air Permukaan PT Duta
                 Pertiwi Tbk (Apartemen Fatmawati) tanggal 27 April 2022.
           4)    Rekomendasi No. 04/Rekom.Amdal/-/774.151 tentang Hasil Penilaian Akhir Andal dan RKL-RPL Kegiatan
                 Pembangunan Apartemen Fatmawati (Kantor & Apartemen Beserta Fasilitasnya) di Jl. RS Fatmawati, Cipete
                 Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tanggal 18 Agustus 2022.
      g.   Ijin Pembuangan Air Limbah
           1)    Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus
                 Ibukota Jakarta No. 171/K.8/31.74.07.1010.03.001.C1.b/1/-1.774.15/2020, tanggal 16 November 2020
                 tentang Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) untuk ITC Fatmawati. Izin ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
                 diterbitkan. Perpanjangan perizinan ini masih dalam proses pengurusan.
           2)    Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus
                 Ibukota Jakarta No. 31/K.8/31.71.03.1007.02.030.K.2.a.b/1/-1.774.15/2021, tanggal 28 Januari 2021 tentang
                 Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) untuk Apartemen dan Perkantoran Graha Cempaka Mas. Izin ini berlaku
                 selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan perizinan ini masih dalam proses pengurusan.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Entitas Anak yang memiliki kontribusi kepada Perseroan kurang
dari 10% (sepuluh persen) dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan
keuangan konsolidasi, telah memiliki perizinan usaha material sehubungan dengan kegiatan usaha,
antara lain sebagai berikut:

No.                                           Perizinan Berusaha Material
 1. SMW
    a.  NIB No. 9120009870917 yang diterbitkan tanggal 1 Agustus 2019, perubahan ke-9 tanggal 29 November
        2022, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Lembaga Pengelola dan
        Penyelenggaraan Online Single Submission c.q. Kementerian Investasi/BKPM (“Lembaga OSS”) dengan kode KBLI
        56109 (restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya) dan 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa).
    b.  SIUP Besar No. 00122-02/PB/P/1.824.271, tanggal 18 Februari 2014, yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha
        Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, untuk kegiatan usaha alat komunikasi, alat
        teknik/mekanikal, jasa pengelolaan gedung. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku
        selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  SIUP No. 32/KW.17/UPDN-1/PC/VIII/1998, tanggal 18 Agustus 1998, yang diterbitkan oleh Kanwil Departemen
        Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan SIUP tersebut, SMW memiliki jenis
        kegiatan usaha alat konstruksi/ mekanikal/ elektronik/ elektrikal/ telekomunikasi, bahan bangunan, hasil industri,
        perkebunan, peternakan, perikanan, dan bidang jasa pengiriman barang (kecuali lalu lintas pos dan tidak menimbun
        barang). Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan
        Surat Izin Usaha Perdagangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir berdasarkan Peraturan Menteri
        Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017 (“Permendag No. 7/2017”), SIUP ini berlaku selama perusahaan
        menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    d.  Izin Usaha (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) yang diubah kedua kali pada tanggal 25 Agustus 2020 yang diterbitkan
        oleh Lembaga OSS. Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
        Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata, TDUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan
        usaha dan/atau kegiatannya.
    e.  Izin Mendirikan Bangunan No. 0451/DPMPT/BU/GI tanggal 22 Juli 2021, diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal
        dan Perizinan Terpadu Pemerintah Kota Balikpapan.




                                                           122
Page 157
No.                                               Perizinan Berusaha Material
      f.   Keputusan Walikota Balikpapan No. 660/09/DLH/II/2018 tentang Addendum AMDAL Keputusan Walikota Balikpapan
           No. 001/BH/IL-AMDAL/IX/2012 tanggal 28 September 2012 tentang Izin Lingkungan Pembangunan Perumahan
           Grand City Balikpapan.
      g.   Surat No. KP.4865/LT.408/DRJD/2019 tentang Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas Pengembangan
           Kawasan Grand City, Jl. MT Haryono (No. Ruas 008.14.K), Jl. Soekarno Hatta KM 7 dan 8 (No. Ruas 008.15.K),
           Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, di Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Timur.
      h.   Izin Lokasi yang diterbitkan oleh OSS untuk SMW dengan lokasi yang disetujui terletak pada Jl. SInar Mas Land
           Boulevard Palladium Business District Kompleks Grand City Balikpapan Ruko Blok BE No. 1 76129, Kelurahan
           Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dengan luas lahan 271 Ha.
      i.   Sertifikat Laik Fungsi yang diterbitkan oleh OSS tanggal 25 November 2020 untuk bangunan yang terletak di Jl.
           Sinar Mas Land Boulevard Palladium Business District Kompleks Grand City Balikpapan Ruko Blok BE No. 1 76129,
           Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Sertifikat Laik
           Fungsi ini masih dalam tahap pemenuhan komitmen dan saat ini SMW sedang melakukan pengurusan pemenuhan
           persyaratan komitmen tersebut.
      j.   Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur No.
           503/0305/SIPA/DPMPTSP/IX/2022 tanggal 23 September 2022 tentang Surat Izin Pengusahaan air Tanah.
      k.   PB UMKU – Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Tanah No. 912000987091700010006 tanggal 27 Desember 2024.
      l.   SIUP yang diterbitkan oleh OSS pada tanggal 25 November 2020.
      m.   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-647105-16072024-002 tanggal 16 Juli 2024 yang dikeluarkan atas
           nama Walikota Balikpapan serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
      n.   Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-647105-16072024-001 tanggal 16 Juli 2024 yang dikeluarkan atas
           nama Walikota Balikpapan serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
      o.   PKKPR No. 070722102164, tanggal 7 Juli 2022 yang dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan. Izin ini
           berlaku selama 3 tahun sejak penerbitan dan dapat diperpanjang.
      p.   Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) yang dikeluarkan oleh
           Lembaga OSS pada tanggal 28 September 2020.
      q.   Izin Lingkungan yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 4 Oktober 2018.
      r.   Sertifikat Laik Operasi No. D010.3R2.1.6471.PP13/20, berlaku sampai dengan tanggal 9 April 2035.
2.    SMT
      a.  NIB Berbasis Risiko No. 9120500801633 yang ditetapkan tanggal 17 November 2022 (perubahan ke-2 tanggal 17
          Mei 2022), dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan Kode KBLI No.
          68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa), dengan klasifikasi risiko menengah rendah atas 2 lokasi usaha,
          yaitu Jalan Pemuda No. 60-70, Jl. MH Thamrin No. 51, dan Jl. Diponegoro No. 18 (masing-masing lokasi usaha
          dengan jenis Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar). NIB ini berlaku selama SMT menjalankan
          kegiatan usahanya.
      b.  SIUP Besar No.155/24.1PB.1/31.71/-1.824.27/e/2016, yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
          Kota Administrasi Jakarta Pusat tanggal 28 Juli 2016 untuk kegiatan usaha perdagangan jasa pengelola gedung.
          Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha
          perdagangan yang dimaksud.
      c.  Konfirmasi KKPR No. No. 17112210111271045 tanggal 17 November 2022, berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat
          Yang Dimiliki Atau Disewa) untuk lokasi usaha di Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Desa/Kelurahan Madras Hulu,
          Kecamatan Medan Polonia, Kabupaten/Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan luas tanah yang dimohon
          yaitu 4.404,84 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/disetujui sebagian, dengan luas tanah yang disetujui yaitu
          4.262,19 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan untuk perdagangan. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak
          penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      d.  Surat Keterangan Domisili Kantor Cabang Medan No. 500/202/SKD/MH/V/2012 tidak tertanggal dan SMT cabang
          Surabaya telah memperoleh Surat Keterangan Domisili Badan Usaha No. 530/705/436.9.7.1/2018 tanggal 16
          Oktober 2018. Saat ini, SMT sedang melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk pengajuan
          perpanjangan izin ini kepada instansi pemerintah terkait.
      e.  Izin Lingkungan No. 0020/0015/2.3/1505/02/2020 tanggal 18 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman
          Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan akan berakhir
          bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
      f.  Izin Lingkungan berdasarkan Izin Lingkungan No. 66-.1/363/Kep/436.7.12/2017 tanggal 27 April 2017 yang
          dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Surabaya. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan
          akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
      g.  Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Pesawat Lift No. 290/ELV/Berkala/2024 tanggal 22 Juli 2024,
          untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin) dengan Izin Pemakaian Nomor
          4772/2005, berlaku sampai dengan bulan Agustus 2025;
      h.  Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Pesawat Lift No. 289/ELV/Berkala/2024 tanggal 22 Juli 2024,
          untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin) dengan Izin Pemakaian Nomor
          4773/2005, berlaku sampai dengan bulan Agustus 2025;
      i.  Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Pesawat Lift No. 288/ELV/Berkala/2024 tanggal 22 Juli 2024,
          untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin) dengan Izin Pemakaian Nomor
          4774/2005, berlaku sampai dengan bulan Agustus 2025;
      j.  Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Pesawat Lift No. 291/ELV/Berkala/2024 tanggal 22 Juli 2024,
          untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin) dengan Izin Pemakaian Nomor
          6870/2005, berlaku sampai dengan bulan Agustus 2025;
      k.  Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Instalasi Penyalur Petir No. 181/IPP/Berkala/2024 tanggal 22
          Juli 2024, untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin), berlaku sampai
          dengan bulan Agustus 2025;



                                                            123
Page 158
No.                                                 Perizinan Berusaha Material
      l.    Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Pesawat Tenaga dan Produksi No. 420/MD/Berkala/2024
            tanggal 22 Juli 2024, untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin), berlaku
            sampai dengan bulan Agustus 2025;
      m.    Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Instalasi Proteksi Kebakaran No. 104/IPK/Berkala/2024 tanggal
            22 Juli 2024, untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin), berlaku sampai
            dengan bulan Agustus 2025;
      n.    Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Instalasi Listrik Ditempat Kerja No. 167/IL/Berkala/2024 tanggal
            22 Juli 2024, untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin), berlaku sampai
            dengan bulan Agustus 2025;
      o.    Laporan Hasil Pemeriksaan Berkala Jenis Peralatan Pesawat Angkat dan Angkut No. 135/PAA/Berkala/2024 tanggal
            22 Juli 2024, untuk lokasi penggunaan Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 1 (Jl MH Thamrin), berlaku sampai
            dengan bulan Agustus 2025.
      p.    Surat Izin Mendirikan Bangunan No. 0118/644.3/MBU/115/1990 tanggal 31 Mei 1990 dengan lokasi bangunan
            pada Jl. Diponegoro No. 18 sudut Jl. H.Z. Arifin Medan. Izin Mendirikan Bangunan ini berlaku selama tidak adanya
            perubahan pada bangunan;
      q.    Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel No. D2D.0.S.02.307.1271.23 dengan No.
            Registrasi D2U.1.J23 tanggal 31 Desember 2023 untuk Lokasi Jl. P. Diponegoro No. 18, Kel. Madras Hulu, Kec.
            Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2028;
      r.    Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel No. D2E.0.S.02.307.1271.23 dengan No. Registrasi
            D2V.1.J23 tanggal 31 Desember 2023 untuk Lokasi Jl. P. Diponegoro No. 18, Kel. Madras Hulu, Kec. Medan Polonia,
            Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2028;
      aa.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah No. FHW4.571.1.1271.CC27.18
            dengan No. Registrasi E183275570483 tanggal 03 Mei 2018 untuk Lokasi Jl. P. Diponegoro No. 18, Kel. Madras
            Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, berlaku sampai dengan tanggal 03 Mei 2033;
      bb.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah No. MP7.P.02.421.1271.JA19.18
            dengan No. Registrasi F024.18 tanggal 01 Juni 2018 untuk Lokasi Jl. P. Diponegoro No. 18, Kel. Madras Hulu, Kec.
            Medan Polonia, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, berlaku sampai dengan tanggal 01 Juni 2028;
      cc.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-0732-7/DISNAKER/EE/2024 tanggal 04 Desember
            2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
            terhadap Elevator dan Eskalator No. 566/36/PS-LF/DSTKM./2016 tanggal 15 Oktober 2016 untuk instalasi Elevator
            Penumpang di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan
            perubahan dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      dd.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-0733-7/DISNAKER/EE/2024 tanggal 04 Desember
            2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
            terhadap Elevator dan Eskalator No. 566/38/PS-LF/DSTKM./2016 tanggal 15 Oktober 2016 untuk instalasi Elevator
            Penumpang di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan
            perubahan dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      ee.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-0732-7/DISNAKER/EE/2024 tanggal 04 Desember
            2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
            terhadap Elevator dan Eskalator No. 566/PS-LF/DSTKM/2016 tanggal 15 Oktober 2016 untuk instalasi Elevator
            Penumpang di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan
            perubahan dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      ff.    Surat Keterangan Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-2272-7/DISNAKER/PTP/2024 tanggal 04
            Desember 2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil
            pemeriksaan terhadap Pesawat Tenaga dan Produksi No. 560/MD./DTKM/2006 tanggal 30 Desember 2006 untuk
            instalasi Motor Diesel di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak
            dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      gg.   Surat Keterangan Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-2273-7/DISNAKER/PTP/2024 tanggal
            04 Desember 2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai
            hasil pemeriksaan terhadap Pesawat Tenaga dan Produksi No. 566/MD./DSTKM/2016 tanggal 14 Juni 2016 untuk
            instalasi Motor Diesel di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak
            dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      hh.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-0732-7/DISNAKER/EE/2024 tanggal 04 Desember
            2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
            terhadap Elevator dan Eskalator No. 566/PS-LF/DSTKM/2016 tanggal 15 Oktober 2016 untuk instalasi Elevator
            Penumpang di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan
            perubahan dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      ii.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-0530-7/DISNAKER/IPP/2024 tanggal 04 Desember
            2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
            terhadap Instalasi Penyalur Petir No. 22/IP/DTK-TR/2016 tanggal 29 November 2016 untuk Instalasi Penyalur Petir
            di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan
            dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      jj.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-0403-7/DISNAKER/IPP/2024 tanggal 04 Desember
            2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
            terhadap Instalasi Listrik No. 566/452-7/IL/DTK./SU/IX/2020 tanggal 21 September 2020 untuk Instalasi Listrik di
            Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/
            atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;




                                                             124
Page 159
No.                                                Perizinan Berusaha Material
      kk. Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-0309-7/DISNAKER/IPK/2024 tanggal 04 Desember
          2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
          terhadap Instalasi Proteksi Kebakaran No. 566/452-7/IL/DTK./SU/IX/2020 tanggal 21 September 2020 untuk Instalasi
          Alarm Kebakaran Automatik di Jalan Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian
          tidak dilakukan perubahan dan/atau sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      ll. Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 566-3341-7/DISNAKER/PAA/2024 tanggal 06 Desember
          2024 yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai hasil pemeriksaan
          terhadap Pesawat Angkat dan Angkut No. 01/PAA./DTK-TR/2016 tanggal 29 Januari 2016 untuk Gondola di Jalan
          Pangeran Diponegoro No 18 Medan yang berlaku sepanjang objek pengujian tidak dilakukan perubahan dan/atau
          sampai dilakukan penguji selanjutnya selambat-lambatnya satu tahun sekali;
      mm. Lembar Pemeriksaan Instalasi Alarm Kebakaran Otomatik tanggal 11 Maret 2025 yang telah dikeluarkan oleh
          Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur yang berlaku sampai tanggal 30 Juni 2026.
3.    DCP
      a.  NIB No. 9120409802466 yang diterbitkan tanggal 26 Agustus 2019, sebagaimana diubah tanggal 2 Februari 2023
          dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa). NIB ini
          berlaku selama DCP menjalankan kegiatan usahanya.
      b.  SIUP No. 503/02844-BP2T/30-03/MIKRO/XII/2014, tanggal 12 Desember 2014, yang dikeluarkan Badan Pelayanan
          Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan jasa (properti). SIUP ini
          berlaku selama DCP menjalankan kegiatan usaha perdagangannya.
      c.  Sertifikat Laik Fungsi No. 19/C.39A.1/31.74.02.1004.01.001.K.1.a.b/1/-1.785.51/e/2022 terhadap seluruh bangunan
          Sinar Mas Land Plaza Sudirman, tanggal 28 April 2022, yang berlaku hingga 28 April 20278.
      d.  Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No. 104/7.1/31/-1.774.1/2016
          tentang Rencana Pembangunan Chase Plaza Pembangunan Kantor, Apartemen dan Fasilitasnya (Gedung C, D, E)
          di Jalan Jend. Sudirman / Jalan Setiabudi Raya, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta
          Selatan yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 2016. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan akan berakhir
          bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha
      e.  Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No. 61/7.4/31/-1.774.15/2016
          tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Pengembangan Chase Plaza Pembangunan Kantor, Apartemen dan
          Fasilitasnya (Gedung C, D dan E) di Jalan Jend. Sudirman/ Jalan Setiabudi Raya, Kelurahan Karet, Kecamatan
          Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, diterbitkan tanggal 8 Agustus 2016. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin
          lingkungan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
      f.  Izin Operasional Penyediaan Tenaga Listrik berdasarkan Keputusan Kepala Unit Penanaman Modal dan Pelayanan
          Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan No. 33/AB.1/31.74.02.1004.01.001.K.1.a.b/2/-1.824.15/e/2021
          terhadap genset yang berlokasi di Gedung Sinarmas MSIG Tower Lt. 34 Jl. Jend. Sudirman Kav.21, RT 10 RW 01,
          Karet Kuningan, Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta, berlaku sampai dengan tahun 2026.
      g.  Sertifikat Laik Operasi No. HI3.O.02.171.3174.0000.21 tanggal 11 Februari 2021, dikeluarkan oleh Kementerian
          Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik Perseroan yang
          berlokasi di Gedung Sinarmas MSIG Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav.21 Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan
          dinyatakan Laik Operasi, berlaku sampai tanggal 11 Februari 2026 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas,
          instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      h.  Sertifikat Laik Operasi No. HI4.O.02.171.3174.0000.21 tanggal 11 Februari 2021, dikeluarkan oleh Kementerian
          Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik Perseroan yang
          berlokasi di Gedung Sinarmas MSIG Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav.21 Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan
          dinyatakan Laik Operasi, berlaku sampai tanggal 11 Februari 2026 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas,
          instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      i.  Sertifikat Laik Operasi HI8.O.02.171.3174.0000.21 tanggal 11 Februari 2021, dikeluarkan oleh Kementerian Energi
          dan Sumber Daya Mineral, yang menerangkan bahwa instalasi pemanfaatan tenaga listrik Perseroan yang berlokasi
          di Gedung Sinarmas MSIG Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav.21 Kel. Karet, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan dinyatakan
          Laik Operasi, berlaku sampai tanggal 11 Februari 2026 sepanjang tidak ada perubahan kapasitas, instalasi,
          direkondisi atau direlokasi.
      j.  Surat Keputusan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta No. 5917/IMB/2012
          tentang Izin Mendirikan Bangunan untuk mendirikan bangunan baru campuran (kantor, hunian, parkir, dan
          fasilitasnya) di Jl. Jend. Sudirman Kav.21, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, yang ditetapkan
          pada tanggal 24 Mei 2012. Tidak terdapat jangka waktu untuk IMB ini.
      k.  Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta No.
          23/J.1/31.74.02.1002.01.001.K1.a.b./1/-1.711.32/2019 tentang Pembaharuan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang
          untuk mendirikan perkantoran, pertokoan, hotel, dan apartemen beserta fasilitasnya di Plaza Chase Lantai 20/21,
          Jalan Jend. Sudirman Kav. 21, DKI Jakarta Selatan 12920, yang ditetapkan pada tanggal 15 Juli 2019. Berdasarkan
          Pergub DKI Jakarta No. 118/2020. IPPR ini berlaku selama kegiatan pemanfaatan ruangnya tidak mengalami
          perubahan.
      l.  Pemeriksaan dan Pengujian Berkala untuk Instalasi Penyalur Petir untuk periode terkini berdasarkan Surat Hasil
          Pemeriksaan dan Pengujian Berkala No. Reg. 4890/IPP/BERKALA/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025, dan berlaku
          hingga 21 April 2026.
      m. Pemeriksaan dan Pengujian Berkala untuk Motor Diesel periode terkini berdasarkan Surat Keterangan Dalam
          Proses No. 006.07/SK-PPTK3/Trisama/7/2025 yang diterbitkan oleh PT Trisula Safety Tama selaku PJK3 tanggal 29
          Juli 2025, dan berlaku hingga tanggal 29 Agustus 2025 Perpanjangan atas izin ini sedang dalam proses, menunggu
          penerbitan Surat Evaluasi Kelayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan
          Energi Provinsi DKI Jakarta.




                                                           125
Page 160
No.                                               Perizinan Berusaha Material
 4. SSL
    a.  NIB No. 9120307812778 yang ditetapkan tanggal 27 Agustus 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode
        KBLI 68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama SSL menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Besar No. 503/01175-DPMPTSP/30-03/PK/V/2018 tanggal 12 Mei 2018, dikeluarkan oleh Dinas Penanaman
        Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan usaha kegiatan usaha perdagangan
        jasa dengan jenis barang/jasa dagangan utama properti. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini
        berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  Surat Keterangan Domisili No. 067/05/Ds.Spr/I/2025, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang,
        Kecamatan Cisauk Desa Sampora, tanggal 20 Januari 2025, yang menyatakan bahwa SSL berdomisili di Gedung
        Sinarmas land plaza, Grand Boulevard, BSD Green Office Park, BSD City. Surat Keterangan ini berlaku sampai
        dengan tanggal 20 Januari 2026.
 5. PCP
    a.  NIB No. 9120405852265 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 26 Agustus 2019 dengan KBLI No.
        68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama PCP menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Besar No. 503/01163-DPMPTSP/30-03/PK/V/2018, tanggal 12 Mei 2018, yang dikeluarkan Dinas Penanaman
        Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan usaha perdagangan jasa dengan
        jasa dagangan utama properti. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan
        menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
 6. PSP
    n.  NIB No. 9120501842867 yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan
        kode KBLI 68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama PSP menjalankan kegiatan
        usahanya.
    o.  SIUP Mikro No. 503/02147-BP2T/30-03/MIKRO/X/2012 tanggal 5 Oktober 2012 yang dikeluarkan oleh Badan
        Pelayanan Perijinan Terpadu, untuk kegiatan usaha perdagangan jasa. Berdasarkan ketentuan Permendag No.
        7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
 7. SPM
    a.  NIB No. 20006240110808 yang ditetapkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 20 Juni 2024, dengan alamat kantor
        SPM di Gedung Sinar Mas Land Plaza, Grand Boulevard, BSD Green Office Park, BSD City, Tangerang 15345,
        Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berdasarkan NIB tersebut, SPM terdaftar dengan Kode KBLI 62012 –
        Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan melalui Internet (E-Commerce). Izin ini berlaku selama SPM
        menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  Surat Izin Usaha Perdagangan Mikro (SIUP) No. 503/01466-BP2T/30-03/MIKRO/VII/2013, tanggal 4 Juli 2013, yang
        dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Tangerang. SIUP ini berlaku untuk
        melakukan kegiatan usaha perdagangan jasa. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku
        selama SPM menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
 8. BPW
    a.  NIB No. 81200003721699 yang ditetapkan tanggal 29 Oktober 2021, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan No.
        KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa), 56101 (restoran), dan 56301 (bar). Izin ini berlaku selama
        BPW menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Menengah No. 503/02533-BP2T/30-03/PM/XII/2012, tanggal 07 Desember 2012, dikeluarkan oleh Kepala
        Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan usaha perdagangan jasa dengan jasa
        dagangan utama berupa jasa properti. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama
        perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
 9. IIE
    a.  NIB No. 812020196196 tanggal 19 September 2018, sebagaimana diubah tanggal 29 Juli 2024 (Perubahan ke-2)
        dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode 68112 (Pendukung) Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktifitas
        MICE dan Event Khusus, 56101 (Pendukung) Restoran, 56210 (Pendukung) Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu
        (Event Catering), 82301 (Pendukung) Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan
        Pameran (MICE), 82302 (Pendukung) Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event), 56301 (Pendukung) Bar,
        dan 55110 Hotel Bintang.
    b.  SIUP Besar No. 503/00193-DPMPTSP/30-03/PK/II/2017 tanggal 10 Februari 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas
        Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan usaha perdagangan
        barang dan jasa dengan jenis barang/jasa properti (sewa/pengelolaan bangunan), makanan dan minuman non-
        alkohol. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan
        usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) dengan nomor PB-UMKU:
        812020196169600040006, yang diterbitkan pada 5 Mei 2023.
    d.  Surat Keterangan Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha IUPTLS Nomor 671.1/30-DESDM.IUPTLS/IV/2023,
        yang menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif sesuai ketentuan
        peraturan perundang-undangan di sektor ketenagalistrikan. Izin ini berlaku selama 5 tahun dan mewajibkan
        pelaporan berkala serta pemenuhan standar keselamatan dan teknis, termasuk penggunaan peralatan bersertifikat
        dan tenaga teknik bersertifikasi.
    e.  Sertifikat Standar No. 81202019616960003 yang diterbitkan melalui sistem OSS pada tanggal 18 September 2022
        oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sertifikat ini diterbitkan untuk kegiatan usaha bar (KBLI 56301) yang berlokasi di
        Jl. Boulevard BSD Barat Kav. Office Park No. 1, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi
        Banten.




                                                            126
Page 161
No.                                                Perizinan Berusaha Material
      f.   Sertifikat Standar No. 81202019616960002 yang diterbitkan melalui sistem OSS pada tanggal 15 Agustus 2022
           (perubahan ke-3 tanggal 12 Agustus 2022) oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sertifikat ini diterbitkan untuk
           kegiatan usaha restoran (KBLI 56101) yang berlokasi di Jl. Boulevard BSD Barat Kav. Office Park No. 1, Desa
           Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten
      g.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKM.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DL4.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      h.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKR.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DL9.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      i.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKQ.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DL8.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      j.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKP.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DL7.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      k.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKO.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DL6.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      l.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKN.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DL5.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      m.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKT.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DLB.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      n.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pembangkitan Tenaga Listrik No. DKS.0.S.DJ.307.3603.23 dengan No. Registrasi
           DLA.0.K23 tanggal 10 November 2023, yang berlaku sampai dengan 10 November 2028.
      o.   Sertifikat Laik Operasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik No. 73M.1.P.DJ.315.3603.25 dengan No.
           Registrasi 73W.0.D25 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber
           Daya Mineral pada tanggal 14 April 2025 dan berlaku sampai dengan 14 April 2035.
      p.   Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung No. SK-SLF-360322-28032023-001 yang diterbitkan oleh Dinas
           Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang pada tanggal 28 Maret 2023 yang
           berlaku sampai dengan 28 Maret 2028.
      q.   Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Besar No. 503/00193-DPMPTSP/30-03/PK/II/2017 tanggal 10 Februari
           2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang.
           Berdasarkan SIUP ini, IIE memiliki kegiatan usaha perdagangan barang dan jasa dengan jenis barang/jasa properti
           (sewa/pengelolaan bangunan), makanan dan minuman non-alkohol.
10. PIM
    a.  NIB No. 9120104460353 yang diterbitkan tanggal 5 April 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI
        68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa), KBLI 56101 (restoran), KBLI 56301 (bar), dan KBLI 55110 (hotel
        bintang). NIB ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP yang diterbitkan tanggal 16 Juli 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS terhadap NIB 9120104460353 dengan
        Kode KBLI 68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP
        ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  SIUP yang diterbitkan tanggal 16 Juli 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS terhadap NIB 9120104460353 dengan
        Kode KBLI 46639 (perdagangan besar bahan konstruksi lainnya), dan 46422 (perdagangan besar barang percetakan
        dan penerbitan dalam berbagai bentuk). Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama
        perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    d.  Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang diterbitkan tanggal 5 April 2019, dikeluarkan oleh lembaga OSS terhadap
        NIB 9120104460353 untuk kantor yang beralamat di The Plaza Office Tower Lt. 28, JL. MH Thamrin Kav 28-30.
        Berdasarkan Permenpar No. 10/2018, TDUP berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha pariwisata
        yang dimaksud.
11. SMMI
    a.  NIB No. 1213000330489 yang ditetapkan tanggal 8 Maret 2021, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI
        68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama SMMI menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP yang dikeluarkan tanggal 10 Maret 2021 oleh Lembaga OSS, untuk kode KBLI 68110 (real estat yang
        dimiliki sendiri atau disewa). Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan
        menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  Persetujuan Lingkungan No. 660/Kep.366-DPMPSP/2020 yang terdaftar atas nama Perseroan, diterbitkan tanggal
        16 Desember 2020 dan berlaku selama SMMI menjalankan kegiatan usaha.
12. KBG
    a.  NIB No. 9120408802162, tanggal 29 Agustus 2019, diterbitkan oleh Lembaga OSS, untuk menjalankan kegiatan
        usaha dengan kode KBLI 55112 (hotel berbintang), 68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa), dan 93112
        (lapangan golf).
    b.  Izin Lokasi tanggal 14 Februari 2020 yang diterbitkan melalui system OSS untuk melakukan kegiatan usaha real
        estat yang dimiliki sendiri atau disewa.
    c.  Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 936/KPTS/M/2021 tanggal 26 Juli 2021,
        yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air.
13. BSS
    a.  NIB No. 9120500882466 yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2019 dirubah terakhir pada tanggal 18 Maret 2022,
        dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini
        berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Besar No. 503/5784.A.436.6.11/2014 tanggal 12 Juni 2014, dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan
        Perindustrian, Pemerintah Kota Surabaya, untuk kegiatan usaha Perdagangan barang dan jasa untuk jenis Barang/
        Jasa Dagangan Utama berupa alat konstruksi, bahan bangunan. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017,
        SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.



                                                           127
Page 162
No.                                                Perizinan Berusaha Material
14. KGA
    a.  NIB No. 0242010291457 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 15 Desember 2020 dengan KBLI No.
        68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan
        usahanya.
    b.  Izin Usaha Tetap berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKPM No. 570/T/PU/2006, tanggal 27 Juni 2006. Izin Usaha
        Tetap ini dikeluarkan untuk bidang usaha pembangunan perumahan dengan proyek berlokasi di Kabupaten Bogor,
        Jawa Barat. Usaha Tetap ini berlaku selama 30 tahun sejak KGA beroperasi komersial dari bulan Juli 2011 sampai
        dengan bulan Juni 2041.
15. PPU
    a.  NIB No. 1294000220952 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 5 Februari 2021 dengan KBLI No. 68110
        (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama PPU menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Menengah No.143/24.1PM.1/31.72/-1.824.27/e/2016, tanggal 7 Maret 2016, yang dikeluarkan Kantor
        Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara, untuk kegiatan usaha perdagangan besar mesin, peralatan, dan
        perlengkapan lainnya - alat teknik/mekanikal/elektrikal, mesin - mesin dan suku cadangnya; perdagangan besar
        bahan dan perlengkapan bangunan - alat konstruksi (tidak menimbun barang di tempat); dan real estat yang dimiliki
        sendiri atau disewa - jasa pengelola gedung. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku
        selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
16. SPE
    a.  NIB No. 1250000230052 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 5 Februari 2021 dengan KBLI No. 68110
        (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Besar No. 0001-02/PB/P/1.824.271 diterbitkan untuk SPE pada tanggal 2 Oktober 2014. SIUP ini berlaku
        untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan besar dan jasa dengan jenis barang/jasa dagangan utama adalah
        alat telekomunikasi, alat teknik/mekanikal, dan jasa pengelolaan gedung. Berdasarkan ketentuan Permendag No.
        7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  SIUP Besar No. 05580/1.824.271 diterbitkan untuk SPE pada tanggal 22 Agustus 2008. Berdasarkan ketentuan
        Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang
        dimaksud.
    d.  Surat Keputusan Kepala Kantor Analisis Dampak Lingkungan Kabupaten Cianjur No. 660.1/98/Andal/2004 tentang
        Pengesahan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Rencana Kegiatan Usaha Pengembangan Perumahan dan
        Sarana Akomodasi Wisata Kota Bunga, pada bulan Agustus 2004. Izin ini berlaku selama perusahaan menjalankan
        kegiatan usahanya.
    e.  Izin Reklame No. 500.16.7.2/4249/IPR/DPMPTSP/2024, tanggal 23 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas
        Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pindu Kabupaten Cianjur, yang berlaku sampai dengan 18
        Desember 2025.
17. SWL
    a.  NIB No. 8120011000737 yang diterbitkan oleh Lembaga OSS pada tanggal 3 Oktober 2018 dengan KBLI No. 55112
        (hotel bintang empat). Izin ini berlaku selama SWL menjalankan kegiatan usahannya.
    b.  Izin Tetap Usaha Hotel No. 438/T/Parpostel/1996, tanggal 17 Juli 1996, dikeluarkan oleh Menteri Negara Penggerak
        Dana Investasi/Ketua BKPM, dengan nama “Hotel Dusit Mangga Dua” berkapasitas 353 kamar dan golongan Hotel
        Bintang 4. Izin ini berlaku sejak operasi komersial bulan Juni 1996 untuk seterusnya selama perusahaan beroperasi.
    c.  SIUP Minuman Beralkohol (SIUP-MB) No. 00158/MB/PDN, dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
        Menengah, dan Perdagangan DKI Jakarta tanggal 21 Maret 2011. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017,
        SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
18. ROR
    a.  NIB No. 0220205743009 tanggal 30 Juli 2020, perubahan ke-2, tanggal 11 Mei 2022, yang dikeluarkan oleh Badan
        Koordinasi Lembaga OSS dengan KBLI No. 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku
        selama ROR menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP No. 1118/1717/09-01/PB/VII/91/1, tanggal 27 Juli 1997, yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan
        Republik Indonesia, dengan jenis kegiatan usaha perdagangan dalam negeri, ekspor, impor dan jenis barang
        dagangan utama yaitu hasil pertanian/ perkebunan/ kerajinan, minyak tumbuhan/ alat teknik/ kesehatan/ elektrik/
        telekomunikasi/ konstruksi, mesin dan suku cadangnya, bahan kimia/bangunan, jasa pengiriman barang.
        Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha
        perdagangan yang dimaksud.
    c.  Izin Penyelenggaraan Reklame berdasarkan Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal Dan Pelayanan
        Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Pusat No. 62/C.30a.1/31.71.06.1004.5.K1.b,d,l/2/TM.12.48/e/2023
        tanggal 2 Oktober 2023 untuk lokasi di Gedung Sinar Mas Land Plaza Menara 2 Jl. M.H Thamrin No. 51, Kel.
        Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat. Izin ini berlaku selama 2 tahun sejak ditetapkannya izin, yaitu berlaku
        hingga 2 Oktober 2025.
    d.  Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri PB UMKU No. 022020574300900010002 tanggal
        27 Juli 2022 untuk lokasi genset di Jl. MH. Thamrin No. 51 RT 008/RW 04 Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Kota
        Administrasi Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta. Izin ini berlaku sepanjang badan usaha memenuhi ketentuan
        peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    e.  Sertifikat Laik Fungsi No. 52/C.39A.1/31.71.06.1004.01.006.K.1.a.b/1/-1.785.51/e/2022 tanggal 17 November 2022
        terhadap keseluruhan bangunan Sinarmas Land Plaza Tower 2 & 3 dengan jumlah 36 lapis, 12 lapis, 7 lapis + 3
        basement yang berlokasi di Jl. MH. Thamrin No. 51 Kel. Gondangdia, Kec. Menteng, Jakarta Pusat. Sertifikat Laik
        Fungsi ini berlaku sampai dengan tanggal 18 November 2027.




                                                          128
Page 163
No.                                               Perizinan Berusaha Material
      f.Sertifikat Laik Operasi berdasarkan sertifikat No. 06A.1.S.02.307.3171.24 tanggal 9 Januari 2024, untuk pembangkit
        listrik tenaga diesel No. P.09.2023.340986 di Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 2 dan 3. Sertifikat Laik Operasi
        ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2024 sampai dengan tanggal 9 Januari 2029 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian
        pemeliharaan instalasi sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan, perubahan kapasitas,
        perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
    g.  Sertifikat Laik Operasi berdasarkan sertifikat No. 06B.1.S.02.307.3171.24 tanggal 9 Januari 2024, untuk pembangkit
        listrik tenaga diesel No. P.09.2023.340985 di Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 2 dan 3. Sertifikat Laik Operasi
        ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2024 sampai dengan tanggal 9 Januari 2029 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian
        pemeliharaan instalasi sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan, perubahan kapasitas,
        perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
    h.  Sertifikat Laik Operasi berdasarkan sertifikat No. 06C.1.S.02.307.3171.24 tanggal 9 Januari 2024, untuk pembangkit
        listrik tenaga diesel No. P.09.2023.340984 di Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 2 dan 3. Sertifikat Laik Operasi
        ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2024 sampai dengan tanggal 9 Januari 2029 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian
        pemeliharaan instalasi sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan, perubahan kapasitas,
        perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
    i.  Sertifikat Laik Operasi berdasarkan sertifikat No. 06D.1.S.02.307.3171.24 tanggal 9 Januari 2024, untuk pembangkit
        listrik tenaga diesel No. P.09.2023.240983 di Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 2 dan 3. Sertifikat Laik Operasi
        ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2024 sampai dengan tanggal 9 Januari 2029 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian
        pemeliharaan instalasi sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan, perubahan kapasitas,
        perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
    j.  Sertifikat Laik Operasi berdasarkan sertifikat No. 06E.1.S.02.307.3171.24 tanggal 9 Januari 2024, untuk pembangkit
        listrik tenaga diesel No. P.09.2023.340982 di Gedung Sinarmas Land Plaza Menara 2 dan 3. Sertifikat Laik Operasi
        ini berlaku dari tanggal 9 Januari 2024 sampai dengan tanggal 9 Januari 2029 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian
        pemeliharaan instalasi sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan, perubahan kapasitas,
        perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
    k.  Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 11052210213171074 tanggal
        11 Mei 2022, yan berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan
        peraturan perundang-undangan. Perpanjangan perizinan ini masih dalam proses pengurusan.
19. MIMU
    a.  NIB No. 0269001921402 berdasarkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tanggal 21 September 2021, dikeluarkan
        oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa)
        yang tergolong dalam klasifikasi risiko rendah dan KBLI 68130 (Kawasan industri) yang tergolong tinggi. NIB ini
        berlaku selama MIMU menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS tanggal 17 September 2020 untuk melakukan kegiatan usaha dengan
        kode KBLI 68110 - Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa. Berdasarkan Permendag No. 7/2017 SIUP ini berlaku
        selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  Izin Lingkungan tanggal 17 September 2020, yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS. Berdasarkan izin ini, MIMU
        diperbolehkan melakukan kegiatan usahanya yaitu Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa yang terletak di
        Kota Surabaya, Kecamatan Benowo, Kelurahan Romokalisari, Kelurahan Tambak Osowilangon dan Kelurahan Baba
        Jerawat, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, terhadap tanah seluas 432 Ha. Izin lingkungan MIMU berlaku selama
        usaha atau kegiatan berlangsung.
    d.  PKKPR No. 24062410113578214, untuk KBLI 68111, untuk luas tanah yang dimohon 4.440.502,07 M2, yang
        diterbitkan tanggal 24 Juni 2024. Izin ini berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan.
20. AMSLI
    a.  NIB No. 9120606741186 tanggal 18 Juli 2019, dan mengalami perubaha ke-1 tanggal 2 Mei 2024, diterbitkan oleh
        Lembaga OSS dengan KBLI No. 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama AMSLI
        menjalankan kegiatan usahanya.
    b.   Izin Usaha tanggal No.91206067411860001, untuk KBLI 68111, diterbitkan tanggal 9 Juni 2021 yang diterbitkan oleh
        Badan Koordinasi Penanaman Modal. Izin ini berlaku selama AMSLI menjalankan kegiatan usahanya.
    c.  Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri No. 912060574118600010002 pada tanggal 25
        Oktober 2024 untuk untuk melakukan kegiatan usaha Real Estat yang Dimiliki Sendiri Sendiri atau Disewa (KBLI
        68111). Izin ini berlaku sampai dengan 25 Oktober 2027.
    d.  Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun untuk Kegiatan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya
        dan Beracun No. 658.31/Kep.028/LIMBAH B3-DPMPTSP/2021 tanggal 1 Maret 2021. Izin ini berlaku sampai dengan
        1 Maret 2026.
    e.  Izin Mendirikan Bangunan berupa Keputusan Bupati tangerang No. 644/692-BP2T/2013 tanggal 1 Oktober 2013.
        Izin ini berlaku sebelum dan saat AMSLI mendirikan bangunan.
    f.  PKKPR No. 05082210213603213 , untuk KBLI 68111, untuk luas tanah yang dimohon 66.522,32 M2, yang diterbitkan
        tanggal 5 Agustus 2022. Izin ini berlaku sampai denan 5 Agustus 2025.
    g.  Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri No.912060674118600010002 , untuk KBLI 68111,
        diterbitkan tanggal 25 Oktober 2024. Izin ini berlaku sampai dengan 25 Oktober 2027.
    h.  Izin Lingkungan tanggal 14 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan alamat AEON Mall BSD
        City, Jl. BSD Raya Utama, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Izin ini berlaku selama AMSLI menjalankan
        kegiatan usaha.




                                                          129
Page 164
No.                                               Perizinan Berusaha Material
21. BMGU
    a.  NIB No. 0220106671801 yang ditetapkan tanggal 10 Juni 2020, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI
        68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama BMGU menjalankan kegitan usahanya.
    b.  SIUP Besar No. 503/00433-BBMGTSP/30-03/PB/II/2016, tanggal 12 Februari 2016, yang dikeluarkan oleh Badan
        Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk
        kegiatan usaha perdagangan jasa, dengan jenis barang properti (sewa/pengelolaan bangunan). Berdasarkan
        ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan
        yang dimaksud.
    c.  Izin Lingkungan No. 660/Kep. 700 – DLHK/2017, tanggal 17 Oktober 2017 Izin ini berlaku selama masa berlakunya
        izin usaha.
22. DDD
    a.  NIB No. 9120405942557 yang ditetapkan tanggal 25 September 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan
        kode KBLI 68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama DDD menjalankan kegiatan
        usahanya.
    b.  SIUP yang dikeluarkan tanggal 26 November 2019 oleh Lembaga OSS, untuk kode KBLI 68110 (real estat yang
        dimiliki sendiri atau disewa). SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang
        dimaksud.
    c.  PKKPR No. 09082210213174402 , untuk KBLI 68111, untuk luas tanah yang dimohon 3.300 M², yang diterbitkan
        tanggal 09 Agustus 2022. Perpanjangan perizinan ini masih dalam proses pengurusan.
    d.  Izin Lokasi yang diterbitkan oleh OSS untuk DDD tanggal 26 November 2019 dengan lokasi yang disetujui terletak
        pada ITC Fatmawati Ground Floor No. 118, Jl. RS. Fatmawati No. 39, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran
        Baru, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dengan luas lahan 3300 m².
    e.  Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota
        Jakarta No. 4/K.1A/31.74.07.1010.03.001.C.1/1-1.774.15/e/2022, tanggal 31 Agustus 2022, tentang Izin Lingkungan
        Kegiatan Apartemen Fatmawati di Jl. RS. Fatmawati RT - RW - Cipete Utara, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,
        DKI Jakarta Kode Pos 12150.
    f.  Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota
        Jakarta No. 5/K.1C/31.74.07.1010.03.001.C.1/1-1.774.15/e/2022, tanggal 31 Agustus 2022, Tentang Kelayakan
        Lingkungan Hidup Kegiatan Apartemen Fatmawati di Jl. RS. Fatmawati RT - RW - Cipete Utara, Kebayoran Baru,
        Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Kode Pos 12150.
    g.  Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Selaku Ketua Komisi Penilai AMDAL Daerah
        Provinsi DKI Jakarta No. 04/Rekomen.amdal/-1.774.151, tanggal 18 Agustus 2022, tentang Rekomendasi Hasil
        Penilaian Akhir Andal dan RKP-RPL Kegiatan Pembangunan Apartemen Fatmawati di Jalan RS Fatmawati,
        Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan.
    h.  Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No. 3/C.37.
        EF.STRUKTUR/31.74.07.1010.03.001.C.1.b/1/-1.785.51/e.r/2022, tanggal 26 Juli 2022, tentang Izin mendirikan
        Bangunan (IMB) Pendahuluan Struktur di Pendahuluan Struktur.
    i.  Ketetapan Rencana Kota No. 1/C.23a/31.74.07.1010.02.002.K.1.b.d/1/-1.711.53/2019 tanggal 8 Mei 2019 yang
        dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
23. MOC
    a.  NIB No. 1237000110945 yang diterbitkan tanggal 4 Januari 2021 dengan perubahan ketika pada tanggal 3 Maret
        2023, dikeluarkan BKPM, dengan alamat kantor MOC di Jalan Mesjid Nur Nomor 32, RT. 006, RW 010, Kel. Grogol
        Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta. MOC tercatat menjalankan kegiatan
        usaha dengan kode KBLI 68200 (Real Estat atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak) dan 68111 (Real Estat yang
        Dimiliki Sendiri atau Disewa). NIB ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Besar No. 314/24.1PB.1/31.74/-1.824.27/e/2016, tanggal 25 Agustus 2016, yang dikeluarkan oleh Kantor
        Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan. SIUP ini berlaku untuk melakukan kegiatan usaha
        perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya, alat teknik/mekanikal/elektrikal/mesin-mesin dan
        suku cadangnya, real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, jasa pengelola gedung. SIUP ini masih berlaku selama
        MOC masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan, kecuali ada perubahan (revisi).
    c.  Sertifikat Laik Operasi No. 695.1.S.02.307.3174.23, tanggal 13 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi
        Teknik. Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2028.
    d.  Sertifikat Laik Operasi No. 696.1.S.02.307.3174.23, tanggal 13 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi
        Teknik. Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2028.
    e.  Sertifikat Laik Operasi No. 697.1.S.02.307.3174.23, tanggal 13 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi
        Teknik. Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2028.
    f.  Sertifikat Laik Operasi No. 698.1.S.02.307.3174.23, tanggal 13 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi
        Teknik. Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2028.
    g.  Sertifikat Laik Operasi No. 699.1.S.02.307.3174.23, tanggal 13 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi
        Teknik. Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 13 Juni 2028.
    h.  PBUMKU Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri No. 123700011094500010001, tanggal
        7 Mei 2023. Izin ini harus diubah apabila terdapat perubahan pada peruntukan atau kapasitas pembangkit tenaga
        listrik.
    i.  Sertifikat Laik Fungsi No. 079/C.39a/31.74.05.1004.06.010.R.7/1/-1.785.51/2020, tanggal 20 Mei 2020, untuk
        Gedung ITC Permata Hijau, yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 20 Mei 2025. Izin ini sedang dalam
        proses pengurusan perpanjangan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, dengan Permohonan
        No. 317405-17072025-009.




                                                          130
Page 165
No.                                              Perizinan Berusaha Material
24. PAP
    a.  NIB No. 8120117132995 yang diterbitkan tanggal 29 November 2018, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan
        kode KBLI 68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama PAP menjalankan kegiatan
        usahanya.
    b.  SIUP Besar yang diterbitkan tanggal 30 November 2018, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 68110
        (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku
        selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  Izin Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup tanggal 20 Februari 2020,
        dikeluarkan OSS. Izin ini berlaku selama masa berlakunya izin usaha.
    d.  Surat Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-49/MENLH/10/1997 tanggal 28 Oktober 1997, tentang
        Persetujuan ANDAL RKL dan RPL Pembangunan Kawasan Perumahan Terpadu Kota Legenda. Izin ini berlaku
        selama masa berlakunya izin usaha.
    e.  Izin Lingkungan Izin Lingkungan yang diterbitkan tanggal 28 Oktober 1997, dikeluarkan Bupati Kabupaten Bekasi.
        Izin ini berlaku selama masa berlakunya izin usaha.
    f.  Izin Mendirikan Bangunan No. 503/007/B/BPMPPT untuk jenis bangunan Waterpark yang diterbitkan tanggal 10
        Februari 2014. Izin ini terus berlaku sepanjang bangunan gedung tidak mengalami perubahan bentuk ataun fungsi.
    g.  Izin Pengusahaan Sumber Daya Air No. 324/KPTS/M/2021 yang diterbitkan tanggal 16 Maret 2021. Izin ini berlaku
        selama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan.
    h.  Izin Penyelenggaraan (Pengelolaan) Pasar Grand Wisata berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 503/1217/
        DPK, tanggal 17 Juni 2008. Izin ini berlaku selama penyelenggaraan pasar dilakukan.
25. CTJ
    a.  NIB No. 9120004481906, yang ditetapkan tanggal 10 April 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan Kode
        KBLI No. 68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama CTJ menjalankan kegiatan
        usaha.
    b.  SIUP Menengah No.503/1151.A/436.7.17/2019, tanggal 8 Februari 2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman
        Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya untuk barang/jasa dagangan utama berupa perdagangan
        besar barang keperluan rumah tangga lainnya dan real estat yang dimiliki sendiri atau disewa. Izin ini berlaku selama
        CTJ menjalankan usahanya.
    c.  Sertifikat Laik Operasi No. 036.P.17.422.3578.0000.18 tanggal 6 Juni 2018 untuk instalasi pemanfaatan listrik
        tegangan menengah di ITC Mall Jalan Gembong No. 20-30, Surabaya, yang dikeluarkan oleh PT Sabda Duta
        Paramitha dan berlaku hingga 6 Juni 2028.
    d.  Sertifikat Laik Operasi No. E12N3Li.2.3578.Jq97.18 tanggal 22 Mei 2018 untuk instalasi pemanfaatan listrik tegangan
        rendah pada ITC Mall Jalan Gembong No.20-30 Surabaya, yang dikeluarkan oleh PT Perintis Perlindungan Instalasi
        Listrik Nasional dan berlaku hingga 22 Mei 2033.
    e.  Izin Lingkungan No. 660.1/1605/Kep/436.7.12/2018 tanggal 26 Desember 2018. Izin ini berlaku selama CTJ
        menjalankan kegiatan usahannya.
26. PTW
    a.  NIB No. 9120206141611 yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2019, sebagaimana telah dilakukan perubahan ke-2
        pada tanggal 24 Januari 2022. Berdasarkan NIB tersebut, PTW beralamat di Jl. Celeration Boulevard Kav No. 1,
        Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kec. Tambung Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat, dengan status penanam
        modal dalam negeri dan terdaftar dengan klasifikasi usaha restoran (KBLI 56101), fasilitas gelanggang/arena (KBLI
        93113), konstruksi gedung tempat hiburan dan olahraga (KBLI 41018), dan taman rekreasi (KBLI 93211). NIB ini
        berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2019 oleh Lembaga OSS. Berdasarkan
        Permenpar No. 10/2018, TDUP berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan usaha pariwisata yang dimaksud.
    c.  Sertifikat Standar No. 91202061416110004 untuk KBLI 41018 tanggal 22 Juli 2022, diterbitkan oleh BKPM, dengan
        status belum terverifikasi karena belum melakukan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha untuk KBLI 41018.
        Berdasarkan PP No. 28/2025, perizinan berusaha termasuk sertifikat standar berlaku sepanjang pelaku usaha
        melakukan kegiatan usaha.
    d.  Sertifikat Standar No. 91202061416110003 untuk KBLI 56101 tanggal 22 Juli 2022, diterbitkan oleh BKPM.
        Berdasarkan PP No. 28/2025, perizinan berusaha termasuk sertifikat standar berlaku sepanjang pelaku usaha
        melakukan kegiatan usaha.
    e.  Sertifikat Standar No. 91202061416110004 untuk KBLI 93113 tanggal 19 Juli 2022, diterbitkan oleh BKPM, dengan
        status belum terverifikasi karena belum melakukan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha untuk KBLI 93113.
        Berdasarkan PP No. 28/2025, perizinan berusaha termasuk sertifikat standar berlaku sepanjang pelaku usaha
        melakukan kegiatan usaha.
    f.  PKKPR No. 22072210213216084 untuk KBLI 56101 dan 41018 untuk luas tanah yang dimohon seluas 20 Ha,
        tanggal 22 Juli 2022, diterbitkan oleh BKPM. Berdasarkan PP No. 21/2021, PKKPR berlaku untuk jangka waktu
        3 (tiga) tahun, sehingga PKKPR ini masa berlakunya akan berakhir pada 22 Juli 2025. Saat ini, PTW sedang
        melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk pengajuan perpanjangan izin ini kepada
        instansi pemerintah terkait.
    g.  PKKPR No. 22072210213216069 untuk KBLI 56101 untuk luas tanah yang dimohon seluas 20 Ha, tanggal 22
        Juli 2022, diterbitkan oleh BKPM. Berdasarkan PP No. 21/2021, PKKPR berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga)
        tahun, sehingga PKKPR ini masa berlakunya akan berakhir pada 22 Juli 2025. Saat ini, PTW sedang melakukan
        pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk pengajuan perpanjangan izin ini kepada instansi pemerintah
        terkait.




                                                            131
Page 166
No.                                                Perizinan Berusaha Material
      h.   PKKPR No. 19072210213216101 untuk KBLI 93113 dan 93211 untuk luas tanah yang dimohon seluas 20 Ha,
           tanggal 19 Juli 2022, diterbitkan oleh BKPM. Berdasarkan PP No. 21/2021, PKKPR berlaku untuk jangka waktu
           3 (tiga) tahun, sehingga PKKPR ini masa berlakunya akan berakhir pada 19 Juli 2025. Saat ini, PTW sedang
           melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk pengajuan perpanjangan izin ini kepada
           instansi pemerintah terkait.
      i.   Izin Lingkungan yang diterbitkan pada tanggal 26 Februari 2014 oleh Lembaga OSS Cq. Bupati Kabupaten Bekasi,
           untuk kegiatan Usaha PTW di Jl. Celeration Boulevard Kav No. 1, Grand Wisata, Desa Lambang Jaya, Kec. Tambung
           Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat, dengan luas 20 Ha dan untuk kegiatan usaha berupa Aktivitas Hiburan, Seni, dan
           Kreativitas lainnya (KBLI 90009). Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan akan berakhir bersamaan dengan
           berakhirnya perizinan berusaha.
      j.   Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi
           No. 503.9.a/Kep.044/BPMPPT/VI/2014 tanggal 19 Juni 2014, tentang Izin Lingkungan Kegiatan Wahana Rekreasi Air
           (Water Park) Di Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi oleh PTW, yang dikeluarkan
           oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi. Berdasarkan PP No.
           22/2021, izin lingkungan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
27. MSP
    a.  NIB No. 0220101541294, yang diterbitkan tanggal 19 Mei 2020 dan diubah tanggal 24 Mei 2022 (Perubahan ke-
        1), dikeluarkan oleh BKPM, dengan alamat kantor MSP di Gedung ITC Mangga Dua Lantai 7&8, Jl. Mangga Dua
        Raya Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan NIB tersebut, MSP terdaftar dengan
        68111 mengenai bidang usaha Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa. NIB ini berlaku selama perusahaan
        menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Besar Nomor: 782/1028-P/09-02/PB/V/2001, dikeluarkan tanggal 29 Mei 2001 oleh Kantor Wilayah
        Departemen Perdagangan dan Perindustrian DKI Jakarta. Untuk jenis barang/jasa berupa alat konstruksi/teknik,
        rumah/ruko/gedung perkantoran, dan jasa pengelolaan gedung/jasa promosi. SIUP ini berlaku selama perseroan
        masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.
    c.  Keputusan Bupati Bogor No. 653/2/KPTS/DTRLH Tahun 2002 yang diterbitkan tanggal 27 Juni 2002 yang dikeluarkan
        oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, tentang Kelayakan Lingkungan Kegiatan
        Pembangunan Perumahan di Desa Nagrak dan Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
        Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
28. MNC
    a.  NIB berbasis resiko 0225010232528, diterbitkan tanggal 22 Desember 2020 dan perubahan ke 1 pada tanggal 9
        Desember 2021 oleh Lembaga OSS, dengan kode KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini
        berlaku selama MNC menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  Izin Usaha Tetap dari BKPM dalam rangka Penanaman Modal Asing berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKPM
        No. 567/T/PU/2006 tanggal 27 Juni 2006. Izin ini berlaku selama MNC menjalani usaha yang dimaksud.
    c.  Persetujuan studi ANDAL beserta RKL/RPL berdasarkan surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat
        No. 660/14/Bappeda, tanggal 4 Januari 1999. MNC telah melakukan laporan berkala berdasarkan Laporan
        Monitoring RKL-RPL untuk lokasi Perumahan Kota Wisata untuk Periode semester 2 tahun 2023, yang telah diterima
        oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 21 Februari 2024, Laporan Monitoring UKL-UPL untuk lokasi
        Fresh Market, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Periode semester 2 tahun 2023, yang
        telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 21 Februari 2024, dan Laporan Monitoring
        UKL-UPL untuk lokasi Perumahan Cibubur, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Periode
        semester 2 tahu 2023, yang telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 21 Februari 2024.
    d.  Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) pada tanggal 9 Desember
        2021 untuk NIB 0225010232528 dengan kode KBLI 68111. SPPL MNC berlaku selama usaha dan/atau kegiatan
        berlangsung.
29. KSP
    a.  NIB No. 0712210039103 pada tanggal 7 Desember 2021 oleh Lembaga OSS, dengan kode KBLI 68111 (real estat
        yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini berlaku selama KSP menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP No. 256/8267-P/09-03/PB/IX/98, tanggal 24 September 1998, untuk jenis kegiatan usaha perdagangan dalam
        negeri, ekspor, impor dan jenis barang dagangan utama yaitu hasil perkebunan/peternakan/ perikanan/ pertanian/
        hutan/industri/alat teknik/mekanikal/elektrikal/ rumah/ gedung, bahan bangunan, yang dikeluarkan oleh Departemen
        Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Kantor Wilayah Propinsi Jakarta. SIUP ini berlaku selama
        perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.
    c.  Surat Keterangan Domisili Usaha Perusahaan No. 551/27.1BU.1/31.72.05.10003/-071.562/e/2017, tanggal 20
        Oktober 2017.
30. AGB
    a.  NIB No. 0262010291257 tanggal 15 Desember 2020, perubahan ke-1 tanggal 2 Februari 2022, ditetapkan oleh
        BKPM dengan Kode KBLI No. 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa).
    b.  Izin Usaha Tetap No. 561/T/PU/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala BKPM tanggal 27 Juni 2006.
    c.  Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 02022210213201487 tanggal 9 Desember 2021,
        diterbitkan oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Agraria dan Tata
        Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.




                                                           132
Page 167
No.                                              Perizinan Berusaha Material
31. PPK
    a.  NIB No. 022010291354 tanggal 15 Desember 2020 dan mengalami perubahan ke-1 pada tanggal 25 Mei 2022 yang
        diterbitkan oleh Lembaga OSS dengan Kode KBLI No. 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). Izin ini
        berlaku selama PPK menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  Keputusan Kepala BKPM No. 566/T/PU/2006, tanggal 27 Juni 2006 tentang Izin Usaha Tetap (IUT). IUT ini berlaku
        selama 30 tahun terhitung sampai dengan bulan Juni 2031.
    c.  Persetujuan studi ANDAL beserta RKL/RPL berdasarkan surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat No.
        660/14/Bappeda, tanggal 4 Januari 1999. PPK telah melakukan laporan berkala berdasarkan Laporan Monitoring
        RKL-RPL untuk lokasi Perumahan Kota Wisata bersama-sama dengan MNC untuk Periode semester 2 tahun
        2023, yang telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 21 Februari 2024, Laporan
        Monitoring UKL-UPL untuk lokasi Fresh Market, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor
        Periode semester 2 tahun 2023, yang telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tanggal 21
        Februari 2024, dan Laporan Monitoring UKL-UPL untuk lokasi Perumahan Cibubur, Desa Limusnunggal, Kecamatan
        Cileungsi, Kabupaten Bogor Periode semester 2 tahuN 2023, yang telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup
        Kabupaten Bogor tanggal 21 Februari 2024.
32. PMS
    a.  NIB No. 024010021836 tanggal 13 Oktober 2020, yang diterbitkan oleh Lembaga OSS dengan Kode KBLI 68110
        (real estat yang dimiliki atau disewa) dan 68200 (real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak). NIB ini berlaku
        selama PMS menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Menengah No. 16799-04/PM/P/1.824.271, tanggal 16 Juli 2014 dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
        Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Berdasarkan ketentuan Permendag No.
        7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.  Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-317402-23062024-001 tanggal 23 Juni 2024 untuk lokasi Jl. Prof DR.
        Satrio No. 21 Kel/Des Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prov DKI Jakarta. PBG ini tidak
        memiliki jangka waktu keberlakuan.
    d.  Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) dengan nomor PB-UMKU:
        024801002183600000001, yang diterbitkan pada 19 September 2023. Izin ini mendukung operasional usaha 68200
        - Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak di Jl Prof Dr Satrio Desa/Kelurahan Karet Kuningan, Kec.
        Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta Kode Pos: 16340, dan berlaku untuk instalasi pembangkit
        listrik jenis PLTD dengan kapasitas total 9600 kW, yang digunakan untuk keperluan darurat. Izin ini berlaku selama
        5 (lima) tahun sejak diterbitkan;
    e.  Sertifikat Laik Operasi N. EZO.0.S.02.307.3174.23 tentang Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tangal 07
        Desember 2023 yang ditetapkan berdasarkan Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: 594 Stf/TL.07/
        DJL.4/2021 yang berlaku sampai tanggal 07 Desember 2028;
    f.  Sertifikat Laik Operasi N. EZP.0.S.02.307.3174.23 tentang Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tangal 07
        Desember 2023 yang ditetapkan berdasarkan Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: 594 Stf/TL.07/
        DJL.4/2021 yang berlaku sampai tanggal 07 Desember 2028;
    g.  Sertifikat Laik Operasi N. EZL.0.S.02.307.3174.23 tentang Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tangal 07
        Desember 2023 yang ditetapkan berdasarkan Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: 594 Stf/TL.07/
        DJL.4/2021 yang berlaku sampai tanggal 07 Desember 2028;
    h.  Sertifikat Laik Operasi N. EZN.0.S.02.307.3174.23 tentang Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tangal 07
        Desember 2023 yang ditetapkan berdasarkan Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: 594 Stf/TL.07/
        DJL.4/2021 yang berlaku sampai tanggal 07 Desember 2028;
    i.  Sertifikat Laik Operasi N. EZM.0.S.02.307.3174.23 tentang Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tangal 07
        Desember 2023 yang ditetapkan berdasarkan Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: 594 Stf/TL.07/
        DJL.4/2021 yang berlaku sampai tanggal 07 Desember 2028;
    j.  Sertifikat Laik Operasi N. EZQ.0.S.02.307.3174.23 tentang Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tangal 07
        Desember 2023 yang ditetapkan berdasarkan Akreditasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: 594 Stf/TL.07/
        DJL.4/2021 yang berlaku sampai tanggal 07 Desember 2028;
    k.  Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 285/Esc/
        Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
        Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
        dengan Izin Pemakaian No. SI.550/W.26.06/IX/K/M/1997 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador.
        Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    l.  Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 286/Esc/
        Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
        Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
        dengan Izin Pemakaian No. SI.549/W.26.06/IX/K/M/1997 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador.
        Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    m. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 287/Esc/
        Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
        Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
        dengan Izin Pemakaian No. SI.548/W.26.06/IX/K/M/1997 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador.
        Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    n.  Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 288/Esc/
        Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
        Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
        dengan Izin Pemakaian No. SI.547/W.26.06/IX/K/M/1997 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador.
        Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.




                                                             133
Page 168
No.                                                Perizinan Berusaha Material
      o.    Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 289/Esc/
            Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
            Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
            dengan Izin Pemakaian No. SI.546/W.26.06/IX/K/M/1997 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador.
            Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      p.    Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 436/GDL/
            Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
            Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Gondola dengan Izin Pemakaian No.
            454/W.26-K3/IS-GDL/X/1997 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasdor Apartemen. Selambat-lambatnya
            April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      q.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Instalasi Listrik di Tempat Kerja Noreg: 287/
            LS/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
            Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Instalasi : Instalasi Listrik di Tempat Kerja dengan Izin Pemakaian No.
            1437/-1.836.2 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan
            pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      r.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 734/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
            Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang dengan Izin Pemakaian No. 5567/-1.876.2 untuk lokasi
            penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh
            Pengawas KK atau Ahli K3.
      s.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 735/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan
            dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No.04 dengan Izin Pemakaian No. 44458/L.Pm-
            Lf/09-D/97 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador Apartemen. Selambat-lambatnya April 2026 harus
            dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      t.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 736/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
            Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Barang No. 05 dengan Izin Pemakaian No. 44457/L.Pm-Lf/09-D/97
            untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador Apartemen. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan
            pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      u.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 737/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
            Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Barang No. 3 dengan Izin Pemakaian No. 44455/L.Pm-Lf/09-A/97
            untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador Apartemen. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan
            pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      v.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 738/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan
            dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 03 dengan Izin Pemakaian No. 5103/L.Pm-
            Lf/09-D/98 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador Apartemen. Selambat-lambatnya April 2026 harus
            dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      w.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 739/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan
            dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 03 dengan Izin Pemakaian No. 5102/L.Pm-
            Lf/09-D/98 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador Apartemen. Selambat-lambatnya April 2026 harus
            dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      x.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 740/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
            Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 06 dengan Izin Pemakaian No.5101/L.Pm-Lf/09-D/98
            untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador Apartemen. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan
            pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      y.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 741/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
            Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang dengan Izin Pemakaian No. 3332/K3.03.00 untuk lokasi
            penggunaan gedung Mall Ambasador Apartemen. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
            Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      z.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 742/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
            Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang dengan Izin Pemakaian No. 2022BE 0228 R02/PL.2
            untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
            Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      aa.   Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 735/Lf/Berkala/IV/2025
            dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
            Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 06 dengan Izin Pemakaian No. 5739/L.Pm-Lf/09-D/99
            untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
            Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      bb.   Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 215/
            MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
            Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel dengan Izin Pemakaian
            No. SI. 256/W.26-K3/MD/III/1999 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026
            harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.



                                                             134
Page 169
No.                                              Perizinan Berusaha Material
      cc. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 216/
          MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel dengan Izin Pemakaian
          No. IS. 255/W.26-K3/MD/III/1999 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026
          harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      dd. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 217/
          MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel dengan Izin Pemakaian
          No. SI. 254/W.26-K3/MD/III/1999 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026
          harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ee. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 218/
          MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel dengan Izin Pemakaian
          No. SI. 253/W.26-K3/MD/III/1999 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026
          harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ff.  Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 219/
          MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel dengan Izin Pemakaian
          No. SI. 252/W.26-K3/MD/III/1999 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026
          harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      gg. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 220/
          MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 15 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel dengan Izin Pemakaian
          No. SI. 25/W.26-K3/MD/III/1999 untuk lokasi penggunaan gedung Mall Ambasador. Selambat-lambatnya April 2026
          harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      hh. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 280/Esc/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
          dengan Izin Pemakaian No. SI.058/DTKT/X/K/ECS/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-
          lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ii. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 276/Esc/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
          dengan Izin Pemakaian No. SI.080/DTKT/X/K/ECS/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-
          lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      jj. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 277/Esc/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
          dengan Izin Pemakaian No. SI.079/DTKT/X/K/ECS/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-
          lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      kk. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 278/Esc/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
          dengan Izin Pemakaian No. SI.078/DTKT/X/K/ECS/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-
          lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ll. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 279/Esc/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Escalator/Tangga Berjalan Diagonal
          dengan Izin Pemakaian No. SI.059/DTKT/X/K/ECS/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-
          lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      mm. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 430/GDL/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Gondola No. 6 dengan Izin Pemakaian
          No. 765/D/-1.836.2 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan
          pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3
      nn. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 431/GDL/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Gondola No. 5 dengan Izin Pemakaian
          No. 764/D/-1.836.2 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan
          pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      oo. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 432/GDL/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Gondola No. 4 dengan Izin Pemakaian
          No. SI.228/DTKT/GDL/X/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya April 2026
          harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      pp. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 433/GDL/
          Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
          Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Gondola No. 3 dengan Izin Pemakaian
          No. SI.227/DTKT/GDL/X/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya April 2026
          harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.




                                                         135
Page 170
No.                                               Perizinan Berusaha Material
      qq.  Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 434/GDL/
           Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
           Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Gondola No. 2 dengan Izin Pemakaian
           No. SI.226/DTKT/GDL/X/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya April 2026
           harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      rr.  Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Angkat dan Angkut Noreg: 435/GDL/
           Berkala/IV/2025 dengan tanggal Pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
           Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Angkat & Angkut : Gondola No. 1 dengan Izin Pemakaian
           No. 2344/2008 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan
           pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ss. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala tanggal 17 April 2025 No. 282/Esc/Berkala/IV/2025 yang
           dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Peralatan Pesawat
           Angkat dan Angkut: Escalator/Tangga Berjalan dengan Izin Pemakaian No. SI.058/DTKT/X/K/TRA/2002 untuk
           Lokasi Penggunaan Gedung ITC Kuningan dengan Jenis Pesawat Angkat & Angkut: Travelator (Lantai Berjalan) No.
           2. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      tt.  Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala tanggal 17 April 2025 No. 276/Esc/Berkala/IV/2025 yang
           dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Peralatan Pesawat
           Angkat dan Angkut: Escalator/Tangga Berjalan dengan Izin Pemakaian No. SI.050/DTKT/X/K/TRA/2002 untuk
           Lokasi Penggunaan Gedung ITC Kuningan dengan Jenis Pesawat Angkat & Angkut: Travelator (Lantai Berjalan) No.
           2. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      uu. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Instalasi Listrik di Tempat Kerja Noreg: 585/
           LS/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
           Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Instalasi : Instalasi Listrik di Tempat Kerja dengan Izin Pemakaian No.
           1415/-1.836.2 untuk lokasi penggunaan gedung Apartemen ITC Kuningan. Selambat-lambatnya April 2026 harus
           dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      vv. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala tanggal 17 April 2025 No. 282/TRV/Berkala/IV/2025 yang
           dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Peralatan Pesawat
           Angkat dan Angkut: Travelator (Lantai Berjalan) No.1 dengan Izin Pemakaian No. SI.050/DTKT/X/K/TRA/2002 untuk
           Lokasi Penggunaan Gedung ITC Kuningan dengan Jenis Pesawat Angkat & Angkut: Travelator (Lantai Berjalan) No.
           1. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ww. Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengujian Berkala tanggal 17 April 2025 No. 281/TRV/Berkala/IV/2025 yang
           dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Peralatan Pesawat
           Angkat dan Angkut: Travelator (Lantai Berjalan) No.1 dengan Izin Pemakaian No. SI.051/DTKT/X/K/TRA/2002 untuk
           Lokasi Penggunaan Gedung ITC Kuningan dengan Jenis Pesawat Angkat & Angkut: Travelator (Lantai Berjalan) No.
           2. Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      xx. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 721/Lf/Berkala/IV/2025
           dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
           Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 10 dengan Izin Pemakaian No. 2520/2008 untuk
           lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
           Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      yy. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 722/Lf/Berkala/IV/2025
           dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
           Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 09 dengan Izin Pemakaian No. 2521/2008 untuk
           lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
           Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      zz. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 723/Lf/Berkala/IV/2025
           dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
           Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 08 dengan Izin Pemakaian No. 2518/2008 untuk
           lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
           Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      aaa. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 724/Lf/Berkala/IV/2025
           dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
           Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 07 dengan Izin Pemakaian No. 2515/2008 untuk
           lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
           Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      bbb. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 725/Lf/Berkala/IV/2025
           dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
           Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 06 dengan Izin Pemakaian No. 2516/2008 untuk
           lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
           Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ccc. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 726/Lf/Berkala/IV/2025
           dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
           Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 05 dengan Izin Pemakaian No. 2506/2008 untuk
           lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
           Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
      ddd. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 727/Lf/Berkala/IV/2025
           dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
           Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 04 dengan Izin Pemakaian No. 2507/2008 untuk
           lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
           Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.



                                                            136
Page 171
No.                                                  Perizinan Berusaha Material
    eee. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 728/Lf/Berkala/IV/2025
         dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
         Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 03 dengan Izin Pemakaian No. 2517/2008 untuk
         lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
         Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    fff. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 729/Lf/Berkala/IV/2025
         dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
         Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 02 dengan Izin Pemakaian No. 2519/2008 untuk
         lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
         Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    ggg. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Lift Noreg: 730/Lf/Berkala/IV/2025
         dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Keselamatan dan
         Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Lift: Lift Penumpang No. 01 dengan Izin Pemakaian No. 2525/2008 untuk
         lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan (Mall). Selambat-lambatnya April 2026 harus dilakukan pemeriksaan
         Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    hhh. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 208/
         MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
         Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel No. 2/1 dengan Izin
         Pemakaian No. SI. 198/DTKT/MD/IX/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya
         April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    iii. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 209/
         MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
         Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel No. 2/2 dengan Izin
         Pemakaian No. SI. 188/DTKT/MD/IX/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya
         April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    jjj. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 210/
         MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
         Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel No. 1/2 dengan Izin
         Pemakaian No. SI. 187/DTKT/MD/IX/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya
         April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    kkk.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 211/
            MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
            Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel No. 11 dengan Izin
            Pemakaian No. SI. 186/DTKT/MD/IX/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya
            April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    lll.    Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 212/
            MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengaas Ketenagakerjaan
            Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel No. 1/3 dengan Izin
            Pemakaian No. SI. 185/DTKT/MD/IX/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya
            April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    mmm. Laporan Hasil Pemeriksaaan dan Pengujian Berkala Jenis Peralatan: Pesawat Tenaga dan Produksi Noreg: 213/
            MD/Berkala/IV/2025 dengan tanggal pemeriksaan 17 April 2025 yang dikeluarkan oleh Pengawas Ketenagakerjaan
            Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk Jenis Pesawat Tenaga dan Produksi: Motor Diesel No. 1/3 dengan Izin
            Pemakaian No. SI. 184/DTKT/MD/IX/2002 untuk lokasi penggunaan gedung ITC Kuningan. Selambat-lambatnya
            April 2026 harus dilakukan pemeriksaan Kembali oleh Pengawas KK atau Ahli K3.
    nnn. Sertifikat Laik Fungsi No. 040/C.39a/31.74.1003.03.013.K.1.a.b/1/-1.785.51/2021 tanggal 17 Maret 2021 untuk
            lokasi Jl. Prof Dr. Satrio yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
            Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berlaku sampai dengan 17 Maret 2026. SLF ini berlaku selama 5 (lima)
            tahun sejak diterbitkan.
    ooo. Sertifikat Laik Fungsi No. SK-SLG-317402-24042023-001 tanggal 24 April 2024 untuk lokasi Jl. Prof DR. Satrio No.
            21 Kel/Des Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prov DKI Jakarta, berlaku sampai dengan
            24 April 2029. SLF ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
    ppp. Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No. e-0481/TM.15.14 tentang Pemberitahuan
            terkait Pemenuhan Pernyataan Kewajiban dalam Surat Keputusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tanggal 30 Mei
            2024.SLF ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
    qqq. Sertifikat Laik Fungsi No. SK-SLF-317402-24042024-001 tanggal 24 April 2024 untuk lokasi Jl. Prof. Dr. Satrio
            No. 21 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
            Daerah Khusus Ibukota Jakarta, berlaku sampai dengan 24 April 2029. SLF ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak
            diterbitkan.
    rrr.    Surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No. e-0481/TM.15.14, tanggal 30 Mei 2024,
            tentang Pemberitahuan terkait Pemenuhan Pernyataan Kewajiban dalam Surat Keputusan Sertifikat Laik Fungsi
            (SLF). SLF ini berlaku selama 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.
    sss.    Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-317402-23062024-001 tanggal 23 Juni 2024 untuk lokasi Jl. Prof
            DR. Satrio No. 21 Kel/Des Karet Kuningan, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, Prov DKI Jakarta. PBG ini
            tidak memiliki jangka waktu keberlakuan.
33. SWP
    NIB No. 9120604791878 ditetapkan tanggal 17 Juli 2019 oleh BKPM dengan Kode KBLI No. 68110 (real estat yang dimiliki
    sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.




                                                          137
Page 172
No.                                               Perizinan Berusaha Material
34. BPM
    a.   NIB No. 9120500812661 diterbitkan tanggal 26 Agustus 2019, perubahan ke-4 tanggal 6 April 2022 oleh Lembaga
         OSS dengan kode KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama BPM menjalankan
         kegiatan usahanya.
    b.   SIUP Mikro No. 503/2176.A/436.6.11/2012, tanggal 6 Maret 2012, yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan
         Perindustrian Pemerintah Kota Surabaya, untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan dengan jenis barang/jasa
         dagangan utama adalah real estate (rumah, gedung). Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini
         berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
35. SUMT
    NIB No. 9120307882271 diterbitkan tanggal 27 Agustus 2019 oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 68110 (Real Estat
    Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa). NIB ini berlaku selama SUMT menjalankan kegiatan usahanya.
36. PMU
    a.   NIB Berbasis Risiko No. 0712210040034 diterbitkan tanggal 7 Desember 2021 (perubahan ke-2 di tanggal yang
         sama) oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan kode KBLI 68110 (real estat
         yang dimiliki sendiri atau disewa) yang memiliki klasifikasi risiko rendah, dengan jenis Perizinan Berusaha berupa
         NIB. NIB ini berlaku selama PMU menjalankan kegiatan usahanya.
    b.   SIUP Besar No. 00112-02/PB/P/1.824.271, tanggal 5 April 2011, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Koperasi,
         Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Provinsi DKI Jakarta. SIUP ini berlaku untuk melakukan
         kegiatan usaha perdagangan besar dan jasa dengan jenis barang/jasa dagangan utama adalah alat telekomunikasi,
         alat teknik/mekanikal, jasa pengelolaan Gedung. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku
         selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud. SIUP ini berlaku selama perusahaan
         menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.   Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 484/27.1BU.1/31.72.05.1003/-071.562/e2017, yang dikeluarkan pada
         tanggal 07 September 2017 oleh Kelurahan Ancol, menyatakan bahwa PMU berdomisili di Gedung ITC Mangga Dua
         Lantai 4, Jl. Mangga Dua Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Surat Keterangan Domisili
         Perusahaan ini berlaku sampai dengan tanggal 07 September 2022. Saat ini, PMU sedang melakukan pengumpulan
         data dan persyaratan secara internal untuk pengajuan perpanjangan izin ini kepada instansi pemerintah terkait.
37. STU
    a.   NIB No. 9120308822771 yang ditetapkan tanggal 27 Agustus 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan
         kode KBLI 68110 (real estate yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama STU menjalankan kegiatan
         usahanya.
    b.   Surat Ijin Usaha Perdagangan Mikro No. 503/02562-DPMPTSP/30-03/PK/XI/2017 tanggal 1 November 2017,
         yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang,
         dengan jenis barang/jasa dagangan utama berupa Jasa Properti, yang berlaku selama perusahaan menjalankan
         kegiatannya sesuai isi izin kecuali apabila ada perubahan (revisi). SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan
         kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.   Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 067/29/Ds.Spr/VII/2025, tanggal 7 Juli 2025, yang dikeluarkan oleh
         Kepala Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, menerangkan bahwa STU dengan bidang usaha properti
         dengan penanggung jawab atas nama FX. Ridwan Darmali, berdomisili di Gedung Sinar Mas Land Plaza Grand
         Boulevard BSD Green Office Park BSD City, Tangerang 15345, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang-
         Banten. SKDP ini berlaku sampai dengan tanggal 7 Juli 2026.
38. DSM
    a.   NIB No. 9120409832166 yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan kode
         KBLI 68110 (real estate yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama DSM menjalankan kegiatan
         usahanya.
    b.   SIUP Besar No. 00366-04/PB/P/1.824.271, yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
         dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta, dengan kelembagaan Perdagangan Besar dan Jasa (BKLI 4652, 4659,
         6811) dengan barang/jasa dagangan utama berupa alat telekomunikasi, alat teknik/mekanikal, jasa pengelolaan
         gedung. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan
         usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.   Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 55/7.1/31/-
         1774.1/2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Kantor, Mall, Apartemen dan Fasilitasnya “Tanjung
         Barat City Walk” di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi
         Jakarta Selatan, tanggal 22 Maret 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
         Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang menerangkan bahwa Kegiatan Pembangunan Kantor, Mall, Apartemen
         dan Fasilitasnya “Tanjung Barat City Walk” yang berlokasi di Jl. Raya Lenteng Agung, Kelurahan Tanjung Barat,
         Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta, Selatan, dengan hasil ukur total 54.163 m2 dan penanggung
         jawab atas nama Fransiscus Xaverius R.D. dan Stevanus H. Surat Keputusan ini tidak memiliki jangka waktu
         keberlakuan.
    d.   Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 14/7.4/31/-
         1774.15/2016 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan Kantor, Mall, Apartemen dan Fasilitasnya
         “Tanjung Barat City Walk” di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Kota
         Administrasi Jakarta Selatan, tanggal 22 Maret 2016, yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu
         Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang menerangkan bahwa Kegiatan Pembangunan Kantor, Mall,
         Apartemen dan Fasilitasnya “Tanjung Barat City Walk” dengan hasil ukur total 54.163 m2, adalah layak ditinjau dari
         aspek lingkungan hidup. Surat Keputusan ini tidak memiliki jangka waktu keberlakuan.




                                                           138
Page 173
No.                                               Perizinan Berusaha Material
      e.   Surat Keterangan Laik Fungsi No. 113/C.39a/31.74.09.1005.06.021.K.1.a.b/1/-1.785.51/2021, tanggal 2 September
           2021, dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah
           Khusus Ibukota Jakarta, untuk Gedung Apartemen Southgate Tower 1, bangunan campuran hunian dan fasilitasnya
           (apartemen) yang berlokasi di Jl. Raya Lenteng Agung/Jl. Tanjung Utama/Jl. Nangka RT 012/RW 004, Kelurahan
           Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 2 September
           2026.
      f.   Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta
           Selatan No. 51/C.39b/31.74.09.1006.06.021.K.1.a.b/2/-1.785.51/2020 tentang Surat Keterangan Laik Fungsi
           Bangunan Gedung, tanggal 20 Oktober 2020, dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
           Terpadu Satu Pintu Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk usaha Mall yang berlokasi di Jl. Raya Lenteng Agung/
           Jl. Tanjung Utama/Jl. Nangka RT 012/RW004, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
           Surat Keterangan ini berlaku hingga tanggal 25 Oktober 2025.
39. SDW
    a.  NIB No. 9120401932631 yang diterbitkan tanggal 23 September 2019, perubahan ke-1 tanggal 3 Maret 2025,
        dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan kode KBLI 68111 (Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa), dan 41014
        (Konstruksi Gedung Perbelanjaan). NIB ini berlaku selama SDW menjalankan kegiatan usahanya
    b.  SIUP tanggal 10 Desember 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk kegiatan usaha berdasarkan kode KBLI
        68110 (real estate yang dimiliki sendiri atau disewa), dan 68200 (Real Estat atas Dasar Balas Jasa/Fee). Izin ini
        berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatannya sesuai isi izin kecuali apabila ada perubahan (revisi).
40. AMSLD
    a.  Nomor Induk Berusaha (“NIB”) No. 0220104261349, yang diterbitkan tanggal 14 Februari 2020 dengan perubahan
        kesatu pada tanggal 2 Mei 2024, dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan alamat kantor AMSLD di Jl. Tol Jakarta
        – Cikampek Km. 37, Hegarmukti – Cikarang Pusat, Kelurahan Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten
        Bekasi, Provinsi Jawa Barat., dengan kode KBLI 68111 (Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa) dan 61992
        (Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri). NIB ini berlaku selama perusahaan menjalankan
        kegiatan usahanya.
    b.  SIUP tanggal 14 Februari 2020 dengan perubahan ke-2 tertanggal 14 Februari 2020, dikeluarkan oleh Lembaga
        OSS, untuk kegiatan usaha berdasarkan kode KBLI 68110 (Real Estat yang DImiliki Sendiri atau Disewa). Izin ini
        berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatannya sesuai isi izin kecuali apabila ada perubahan (revisi). AMSLD
        telah memenuhi komitmen izin operasional yang diperlukan untuk melakukan pembangunan pusat perbelanjaan
        (shopping mall) yang saat ini sedang dalam proses pembangunan, antara lain, Advice Planning/Keterangan Rencana
        Kabupaten, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, dan Surat Rekomendasi Pemasangan Alat Proteksi Kebakaran.
        Mengingat AMSLD masih sedang dalam proses pembangunan pusat perbelanjaan (shopping mall), saat ini AMSLD
        belum beroperasi secara komersial.
    c.  Advice Planning/Keterangan Rencana Kabupaten (“KRK”) No. 650/34/DCKTR-PTR/AP/III/2021, tanggal 31 Maret
        2021, dikeluarkan oleh Dinas Cipta Kerja dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
    d.  Izin Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus No. 02201042613490004 yang diterbitkan pada tanggal 4 Juni 2024
        untuk kegiatan usaha berdasarkan kode KBLI 61992 (Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri),
        dengan lokasi wilayah operasional Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM 37, Desa/Kel. Hegarmukti, Kec. Cikarang Pusat,
        Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
    e.  PKKPR No. 31012410213216121, tanggal 31 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman
        Modal, yang berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan.
    f.  Sertifikat Laik Operasi No. AE4.0.S.DJ.307.3216.23, tanggal 6 September 2023, yang berlaku sampai dengan 6
        September 2028.
    g.  Sertifikat Laik Operasi No. AE3.0.s.DJ.307.3216.23, tanggal 11 September 2023., yang berlaku sampai dengan 11
        September 2028.
    h.  Sertifikat Laik Operasi No. 762.0.P.DJ.315.3216.23, tanggal 5 Juli 2023, yang berlaku sampai dengan 5 Juli 2033.
    i.  Sertifikat Laik Fungsi No. SK-SLF-321620-24102023-001, tanggal 24 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah
        Daerah Bekasi untuk Pusat Perbelanjaan (Shopping Mall), yang berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan.
    j.  Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi No. 003/PDELH-DLH/2023 tentang Persetujuan
        Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan Pusat Perbelanjaan AEON Mall di Area Komersial Kota
        Deltamas Sektor 2.1 Jalan Ganesha Boulevard Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi
        Provinsi Jawa Barat oleh PT AMSL Deltamas, tanggal 10 Maret 2023. Keputusan ini berlaku selama usaha dan/atau
        kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada perubahan atas usaha dan/atau kegiatan.
    k.  Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-321620-11052022-001, tanggal 11 Mei 2022 yang ditetapkan oleh
        Bupati Bekasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
41. IIG
    a.  NIB No. 0220205101965 yang diterbitkan pada tanggal 31 Januari 2020 (perubahan ke-8 tanggal 10 November
        2022) oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan kode KBLI 82302 mengenai
        event organizer, KBLI 82301 mengenai penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran, dan
        KBLI 90004 mengenai jasa impresariat bidang seni, seluruhnya dengan tingkat risiko rendah dan jenis Perizinan
        Berusaha berupa NIB. NIB ini berlaku selama IIG menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  Izin Usaha (Tanda Daftar Pariwisata) dari Lembaga OSS berupa Surat izin Usaha Perdagangan dengan kode
        KBLI 82301 (Penyelenggaraan Pertemuan perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran) dan KBLI 90004 (Jasa
        Impresariat bidang Seni) yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2020. Izin usaha ini berlaku selama IIG menjalankan
        kegiatan usahanya.
    c.  Izin Usaha dari Lembaga OSS berupa Surat izin Usaha Perdagangan dengan kode KBLI 82303 (Event Organizer)
        yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2020. Izin usaha ini berlaku selama IIG menjalankan kegiatan usahanya.
    d.  Tanda Daftar Usaha Pariwisata No. 556.1/96-DPMPTSP/2017 mengenai Usaha Penyelenggara Kegiatan Hiburan
        dan Rekreasi, yang dikeluarkan pada tanggal 5 September 2017 oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.


                                                           139
Page 174
No.                                                Perizinan Berusaha Material
42. API
    Nomor Induk Berusaha (NIB) 0103220008867, yang diterbitkan oleh sistem OSS pada tanggal 1 Maret 2022. Izin ini
    berlaku selama API menjalankan kegiatan usahanya.
43. DIG
    Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120311011068, yang diterbitkan oleh sistem OSS pada tanggal 16 Oktober 2018. Izin ini
    berlaku selama DIG menjalankan kegiatan usahanya.
44. BMS
    a.    NIB No. 1229000110369 pada tanggal 6 Januari 2021, yang diterbitkan oleh Lembaga OSS. NIB milik BMS mencakup
          bidang usaha Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI 68110). NIB ini berlaku selama BMS menjalankan
          kegiatan usahanya.
    b.    Izin Usaha (SIUP) terbit tanggal 6 Januari 2021 oleh Lembaga OSS, untuk kode KBLI 68110 Real Estat yang dimiliki
          sendiri atau disewa. Izin usaha ini berlaku selama BMS menjalankan kegiatan usahanya.
    c.    Izin Lingkungan yang diterbitkan pada tanggal 6 Januari 2021 oleh Lembaga OSS. Izin Lingkungan in
          diperuntukkan untuk lokasi di Jl. Raya Menganti Lidah Wetan, Kel. Lidah Wetan, Kec. Lakarsanti, Kota Surabaya,
          dengan luas lahan 10 Ha. Izin ini berlaku selama usaha dan/atau kegiatan berlangsung sepanjang tidak ada
          perubahan atas usaha dan/atau kegiatan tersebut.
45. GDW
    SIUP Mikro No. 503/2128.A/436.6.11/2012, dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Surabaya
          tanggal 6 Maret 2012 untuk perdagangan Real Estate. SIUP ini berlaku selama GDW menjalani usahanya.
46. DKP

      SIUP No. 982/09-02/PB/III/98, tanggal 10 Maret 1998. SIUP ini berlaku untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan
           barang dan jasa dengan jenis barang/jasa dagangan utama adalah Rumah/Gedung/Pertokoan dan Jasa Pengelolaan
           Gedung. SIUP ini berlaku untuk melakukan kegiatan perdagangan di seluruh wilayah Republik Indonesia selama
           perusahaan masih menjalankan kegiatan usahanya dan tidak berlaku untuk kegiatan jasa penyaluran amanat
           perdagangan komoditi dengan penyerahan kemudian (Commodity Futures Trading).
47.   SIW
      a.   NIB No. 2801220022466 yang diterbitkan tanggal 28 Januari 2022, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM,
           dengan kode KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa) yang tergolong dalam klasifikasi risiko rendah,
           dengan lokasi usaha di Gedung Sinarmas Land Plaza, Green Office BSD City Sampora / Cisauk, Desa/Kelurahan
           Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Izin ini berlaku selama SIW menjalankan
           kegiatan usahanya.
      b.   SIUP Kecil No. 503/0257-DPMPTSP/30-03/PK/XI/2017, tanggal 1 November 2017, yang dikeluarkan oleh Dinas
           Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk kantor yang beralamat
           di Gedung Sinar Mas Land Plaza Grand Boulevard BSD City, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten
           Tangerang. Berdasarkan SIUP tersebut, SIW memiliki jenis kegiatan usaha perdagangan jasa dengan jenis barang/
           jasa dagangan utama yaitu properti. SIUP ini berlaku selama SIW masih menjalankan kegiatan usahanya sesuai
           SIUP, kecuali ada perubahan (revisi).
      c.   Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 067/22/Ds.Spr/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021. Izin ini berlaku
           sampai tanggal 12 Agustus 2025. Saat ini, SIW sedang melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara
           internal untuk perpanjangan izin ini kepada instansi terkait.
48.   LPL
      a.   Surat Keterangan Domisili No. 067/33/Ds.Spr/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024, diterbitkan oleh Pemerintah
           Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cisauk, Desa Sampora, berlaku sampai tanggal 12 Agustus 2025.
      b.   SIUP Mikro No. 503/00184-BPMPTSP/30-03/MIKRO/I/2016, dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal dan
           Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Tangerang tanggal 22 Januari 2016. Berdasarkan ketentuan
           Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang
           dimaksud.
49.   SCL
      a.   SIUP Mikro No.503/00183-BPMPTSP/30-03/MIKRO/I/2016 tanggal 22 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh Kepala
           Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk jenis
           usaha perdagangan properti (sewa/pengelolaan bangunan). SIUP ini masih berlaku selama SCL masih menjalankan
           kegiatan usaha perdagangan, kecuali ada perubahan (revisi).
      b.   NIB No. 0609230045186, tertanggal 6 September 2023, untuk melakukan kegiatan berusaha dengan kode KBLI
           49216. NIB ini berlaku selama SCL menjalankan kegiatan usahanya.
50.   TBB
      SIUP Kecil No. 503/00290-BP2T/30-03/PK/II/2014, yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
      Tangerang tanggal 14 Februari 2014 untuk jenis usaha perdagangan properti. SIUP ini masih berlaku selama TBB masih
      menjalankan kegiatan usaha perdagangan, kecuali ada perubahan (revisi).
51.   BIA
      a.    Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. 0206220016148, tanggal 2 Juni 2022, diterbitkan oleh Menteri Investasi/
           Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan Kode KBLI 64200 (Aktivitas Perusahaan Holding) yang
           memiliki klasifikasi risiko rendah, dengan jenis Perizinan Berusaha berupa NIB.
      b.   Surat Keterangan Domisili No. 067/43/Ds.Spr/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024, diterbitkan oleh Pemerintah
           Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cisauk, Desa Sampora, berlaku sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025. Saat
           ini, BIA sedang melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk perpanjangan izin ini kepada
           instansi pemerintah terkait.



                                                             140
Page 175
No.                                            Perizinan Berusaha Material
      c.   SIUP Mikro No. 503/02673-BP2T/30-03/MIKRO/XI/2014, tanggal 28 November 2014, yang dikeluarkan oleh
           Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan usaha perdagangan jasa.
           Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha
           perdagangan yang dimaksud.
52. SUM
    a.    SIUP – Mikro No. 503/02163-DPMPTSP/30-03/MIKRO/IX/2017, tanggal 20 September 2017, yang dikeluarkan oleh
          Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang, untuk kegiatan usaha
          perdagangan jasa dagangan utama adalah jasa properti. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini
          berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
53. DMM
    a.    SIUP Mikro No. 503/00987-BP2T/30-03/MIKRO/IV/2014, tanggal 25 April 2014, dikeluarkan oleh Badan Pelayanan
          Perijinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk kegiatan usaha perdagangan jasa. Berdasarkan
          ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama DMM menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang
          dimaksud.
    b.    Surat Keterangan Domisili No. 067/34/Ds.Spr/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024, diterbitkan oleh Pemerintah
          Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cisauk, Desa Sampora. Surat Keterangan ini berlaku sampai dengan tanggal
          12 Agustus 2025. Saat ini, DMM sedang melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk
          pengajuan perpanjangan izin ini kepada instansi pemerintah terkait.
54. BWJ
    a.    SIUP Mikro No. 503/01467-BP2T/30-03/MIKRO/VII/2013, untuk kegiatan usaha                     perdagangan jasa, yang
          dikeluarkan oleh Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Tangerang tanggal 4 Juli 2013.
          Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha
          perdagangan yang dimaksud.
    b.    Surat Keterangan Nomor: 067/32/Ds.Spr/VIII/2024, dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang Kecamatan
          Cisauk Desa Sampora pada tanggal 12 Agustus 2024 yang menyatakan bahwa Surat Keterangan tersebut berlaku
          sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025. BWJ berdomisili di Gedung Sinar Mas Land Plaza, BSD Green Office
          Park, BSD City, Tangerang 15345, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Saat ini, BWJ sedang
          melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk perpanjangan izin ini kepada instansi terkait.
55. WMS
    Surat Keterangan No. 067/47/Ds.Spr/X/2024 Tanggal 15 Oktober 2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten
    Tangerang Kecamatan Cisauk Desa Sampora, menyatakan bahwa WMS berdomisili di Gedung Sinar Mas Land Plaza
    Grand Boulevard BSD Green Office Park BSD City, Ds/Kelurahan Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang
    Provinsi Banten, 15345, yang berlaku sampai dengan tanggal 15 Oktober 2025.
56. GSU
    a.    NIB No. 9120103830491, yang ditetapkan tanggal 9 Agustus 2019, sebagaimana diubah tanggal 24 Januari 2022
          dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan Kode KBLI No. 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa). NIB
          ini berlaku selama GSU menjalankan kegiatan usahanya.
    a.    SIUP Besar No. 503/01179-DPMPTSP/30-03/PK/V/2018, tanggal 12 Mei 2018, yang dikeluarkan oleh Dinas
          Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang untuk kegiatan usaha perdagangan
          untuk barang/jasa properti. Izin ini berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan usaha. SIUP ini berlaku selama
          GSU menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
57. BKD
    SIUP Kecil No. 503/2372/PK/XII/BPMPT tanggal 26 Desember 2012, dikeluarkan oleh Kepala Badan Penanaman
    Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Karawang untuk perdagangan barang/jasa dagangan utama adalah bahan
    bangunan, supplier, leveransir, distributor, ATK, komputer, furniture, elektronik, jasa konstruksi gedung, jalan, jembatan,
    elektrikal, mekanikal, instalasi listrik, telekomunikasi, percetakan, perbengkelan, angkutan, limbah, catering, konveksi,
    hasil pertanian, perkebunan dan perikanan, peternakan, pertamanan, alat kesehatan dan keselamatan, dan cleaning
    service. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan
    usaha perdagangan yang dimaksud.
58. SMS
    a.    NIB Berbasis Risiko No. 2207240061157, tanggal 22 Juli 2024 (perubahan ke-1 tanggal 15 Agustus 2024),
          diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan Kode KBLI 64200 (Aktivitas
          Perusahaan Holding) dengan tingkat risiko rendah dan jenis Perizinan Berusaha berupa NIB, dan KBLI 68111 (Real
          Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dengan tingkat risiko menengah rendah dan jenis Perizinan Berusaha NIB
          dan Sertifikat Standar. NIB ini berlaku selama SMS menjalankan kegiatan usahanya.
    b.    Surat Keterangan Domisili No. 067/45/Ds.Spr/VIII/2024, tanggal 12 Agustus 2024, diterbitkan oleh Pemerintah
          Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cisauk, Desa Sampora, berlaku sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025. Saat
          ini, SMS sedang melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk perpanjangan izin ini kepada
          instansi terkait.
    c.    SIUP Besar No. 503/00630-DPMPTSP/30-03/PK/II/2018, tanggal 24 Februari 2018. Berdasarkan ketentuan
          Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang
          dimaksud.
59. PLC
    a.    NIB No. 1411230037436, diterbitkan tanggal 14 November 2023, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM,
          dengan kode KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa) yang tergolong dalam klasifikasi risiko
          menengah rendah.




                                                            141
Page 176
No.                                            Perizinan Berusaha Material
      b.   Sertifikat Standar No. 14112300374360001 yang diterbitkan tanggal 14 November 2023, dikeluarkan oleh Kepala
           DPMPTSP Kabupaten Bekasi atas nama Bupati Bekasi untuk KBLI 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau
           Disewa.
      c.   SIUP No. 888/229/09-05/PB/I/93 tanggal 29 Januari 1993, dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan, untuk
           kegiatan usaha Perdagangan barang dan jasa untuk jenis Barang/Jasa Dagangan Utama berupa bahan bangunan
           dan jasa pemborong. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan
           menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
60. MKS
    a.  NIB No. 1901220034921 yang diterbitkan tanggal 19 Januari 2022, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala
        BKPM, dengan kode KBLI 68111 (real estate yang dimiliki sendiri atau disewa) yang tergolong dalam klasifikasi
        risiko rendah. NIB ini berlaku selama MKS menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Menengah No. 1050/24.1PM.7/31.73/-1.824.27/e/2017, tanggal 13 Oktober 2017, yang dikeluarkan oleh
        Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, untuk kegiatan usaha berupa real estat yang dimiliki sendiri
        atau disewa - jasa pengelola gedung (tidak menjual properti); dan perdagangan besar mesin, peralatan, dan
        perlengkapan lainnya - alat teknik/alat elektrikal/alat mekanikal mesin mesin dan suku cadangnya. Berdasarkan
        ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan
        yang dimaksud.
    c.  Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 05032410113173332 tanggal
        5 Maret 2024 berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan alamat lokasi usaha
        di Jalan Pulau Bira B9 No. 11-14, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Adm. Jakarta Barat,
        Provinsi DKI Jakarta dengan luas tanah yang dimohon 144,08 m2, dinyatakan disetujui seluruhnya/sebagian,
        dengan luas tanah yang disetujui yaitu 124,01 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan untuk perumahan kepadatan
        tinggi. Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.
61. PMP
    a.  NIB No. 1503230098372 tanggal 15 Maret 2023, yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM.
    b.  SIUP Besar No. 503/0719/SIUPB-B/11/KPAP, dikeluarkan Kantor Pelayanan Administrasi, Pemerintah Kota
        Makassar, tanggal 4 April 2013. Berdasarkan SIUP tersebut, PMP memiliki jenis kegiatan usaha perdagangan untuk
        barang/jasa dagangan utama adalah bahan bangunan/konstruksi, elektrikal, mekanikal dan properti. Berdasarkan
        ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan
        yang dimaksud.
    c.  Izin Mendirikan Bangunan No. 503/25459/IMB/09/DPM-PTSP tanggal 24 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas
        Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Makassar
    d.  Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah Kegiatan Makassar Project Food Street No. 660.2/2634/DLH/
        IV/2023 tanggal 4 April 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Makassar.
    e.  PKKPR No. 15032310217371108 tanggal 15 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar.
    f.  Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makkassar No. 660.2/3586/Kep/DLH/VI/2023 tanggal
        5 Juni 2023 tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan
        Makassar Project Foodstreet Di Kelurahan Karuwisi Utasa Kecamatan Panakkukang Kota Makassar oleh PMP.
62. BMSD
    a.  SIUP Besar No. 503/00246/17-01/PB/BPPTSP-C/IV/2012, tanggal 9 April 2012, yang dikeluarkan oleh Kantor
        Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda. SIUP ini berlaku untuk melakukan kegiatan usaha
        Perdagangan Barang, dengan jenis barang/jasa dagangan utama adalah pengadaan alat konstruksi dan bahan
        bangunan. SIUP ini berlaku selama BMSD masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan.
    b.  Surat Keterangan Domisili Perusahaan No. 474/12.1/SKL/III/2012, tanggal 30 Maret 2012 yang dikeluarkan oleh
        Sekretaris Kelurahan Sungai Keledang, diketahui bahwa BMSD berdomisili di Jl. HM. Ardans Perum Keledang Mas
        Baru No.1 RT.06 Kelurahan Sungai Keledang Kecamatan Samarinda Seberang. Surat keterangan ini tidak terdapat
        jangka waktu.
63. SMI
    a.  SIUP Mikro No. 503/01012-BP2T/30.03/MIKRO/V/2014, tanggal 2 Mei 2014, yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan
        Perijinan Terpadu Kabupaten Tangerang untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan barang. SIUP ini berlaku
        selama perusahaan masih menjalankan kegiatan usaha perdagangan, kecuali ada perubahan (revisi).
    b.  Surat Keterangan Domisili No. 067/41. /Ds.Spr/VI1/2024 tanggal 12 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala
        Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, berlaku sampai dengan tanggal 12 Agustus 2025. Saat
        ini, SMI sedang melakukan pengumpulan data dan persyaratan secara internal untuk perpanjangan izin ini kepada
        instansi terkait.
64. MCG
    a.  NIB No. 0210240033357 diterbitkan tanggal 2 Oktober 2024 melalui Sistem OSS. Izin ini berlaku selama MCG
        menjalankan kegiatan usahanya.
    a.  SIUP Menengah No. 09756-03/PM/1.824.271, tanggal 25 September 2013, dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas
        Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Barat. Berdasarkan
        ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan
        yang dimaksud.
65. KPD
    a.  NIB Berbasis Risiko No. 2006220064886, tanggal 20 Juni 2022, diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan
        Koordinasi Penanaman Modal, dengan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) yang memiliki
        klasifikasi risiko menengah rendah, dengan jenis Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar.




                                                          142
Page 177
No.                                             Perizinan Berusaha Material
      b.SIUP Menengah No. 1129/24.1PM.1/31.71/-1.824.27/e/2016 tanggal 28 Juli 2016, untuk kegiatan usaha jasa
        pengelolaan gedung, yang dikeluarkan oleh PTSP Jakarta Pusat, berlaku sampai dengan 9 Mei 2017. Berdasarkan
        ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan
        yang dimaksud.
    c.  Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor:
        79/8.1A/31/-1.785.51/2016 tanggal 30 Maret 2016 Tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Jl. Pulau Melintang,
        Kel. Kembangan, Kec. Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat.
    d.  Surat Pernyataan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-317308-10042023-001 untuk
        Aerium Residence South Tower, ditetapkan tanggal 10 April 2023, dan berlaku hingga 10 April 2028.
    e.  Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No. 71/7.4/31/1.774.1/2015
        tanggal 30 November 2015 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Apartemen di
        Taman Permata Buna (Aerium), Jalan Pulau Melintang, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota
        Administrasi Jakarta Barat.
    f.  Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No: 71/7.1/31/1.774.1/2015
        tentang Izin Lingkungan Kegiatan Rencana Kegiatan Pembangunan Apartemen di Taman Permata Buana (Aerium),
        Jalan Pulau Melintang, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat oleh
        PT Kembangan Permai Development tanggal 30 November 2015.
66. SWEK
    a.  SIUP Besar No. 74/24.1PB.7/31.72/-1.824.27/e/2016, tanggal 21 Maret 2016. Berdasarkan ketentuan Permendag
        No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    b.  NIB No. 912030902583 yang diterbitkan pada tanggal 28 Maret 2019, dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala
        BKPM, dengan Alamat kantor di Gedung ITC Mangga Dua Lt. 7, Jalan Mangga Dua Raya, Kel. Ancol, kec.
        Pademangan, Kota Adm. Jakarta Utara, Prop. DKI Jakarta. Berdasarkan NIB tersebut, SWEK terdaftar dengan kode
        KBLI 68110 (Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa). NIB ini berlaku selama SWEK menjalankan kegiatan
        usahanya.
    c.  PBG No. SK-PBG-367105-17052024-001, diterbitkan pada tanggal 17 Mei 2024. PBG ini diperuntukkan untuk
        mendirikan bangunan gedung baru dengan fungsi hunian. Tidak terdapat jangka waktu untuk PBG.
    d.  Izin Lingkungan dengan lokasi Jalan KH Asyim Ashari Km.2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh,
        Kota Tangerang, Banten, dengan luas tanah 120 Ha, diterbitkan pada tanggal 9 Maret 2020. Berdasarkan PP No.
        22/2021, Izin ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha Perseroan.
    e.  Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 15012510113671079 tanggal 15
        Januari 2025 berdasarkan KBLI 93119 (Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya), dengan alamat lokasi usaha di Jl.
        KH Asyim Ashari KM.2, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kabupaten/Kota Tangerang, Provinsi
        Banten dengan luas tanah yang dimohon dan disetujui yaitu 10.933,52 m2 dan jenis peruntukan pemanfaatan ruang
        untuk SPU Skala Kecamatan (SPU-2) dan SPU Skala RW (SPU-4). Izin ini berlaku selama 3 tahun terhitung sejak
        penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
67. SMM
    a.  SIUP Mikro No. 503/01491-BPMPTSP/30-03/MIKRO/VI/2015, tanggal 12 Juni 2015, untuk jenis barang alat teknik/
        mekanikal/elektrikal/telekomunikasi, periklanan, konsultasi manajemen, komputer dan pirantinya, yang diterbitkan
        oleh BPMPTSP Pemerintah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku
        selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    b.  Surat Keterangan Domisili No. 067/80/Ds.Spr/XII/2024 tanggal 11 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah
        Kabupaten Tangerang Kecamatan Cisauk Desa Sampora, berlaku sampai dengan 11 Desember 2025.
68. PZN
    a.  NIB No. 1502220038808 yang diterbitkan tanggal 15 Februari 2022, sebagaimana diubah di tanggal yang sama,
        dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimili NIB No. 1502220038808 yang
        diterbitkan tanggal 15 Februari 2022, sebagaimana diubah di tanggal yang sama, dikeluarkan oleh Lembaga OSS
        dengan kode KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) dan 68200 (Real Estat Atas Dasar Balas
        Jasa (Fee) Atau Kontrak). NIB ini berlaku selama PZN menjalankan kegiatan usahanya.
    b.  SIUP Besar No. 23/10-27/SIUP-Cab/VI/2004, tanggal 15 Juni 2004 yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian
        dan Perdagangan Kota Depok. SIUP ini berlaku untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan jasa dengan jenis
        barang/jasa dagangan utama adalah Jasa Konstruksi Gedung Perkantoran/Perbelanjaan/Real dan Pemasarannya.
        Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017. SIUP ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usaha
        perdagangan yang dimaksud.
    c.  Sertifikat Laik Fungsi No. 640/SLF/055/DPMPTSP/IV/2021 tanggal 29 April 2021, dikeluarkan oleh Kepala Dinas
        Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok, untuk Bangunan ITC Depok dengan bukti
        kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00771 tanggal 22 September 2005 atas nama Perhimpunan Pemilik
        dan Penghuni Satuan Rumah Susun ITC Depok yang dinyatakan Laik Fungsi seluruhnya, dan berlaku hingga 29
        April 2026.
    d.  Izin Pengusahaan Air Tanah Penataan (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Pusat) No. PB-UMKU
        150222003880800000003, yang diterbitkan tanggal 14 Juni 2025. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan
        akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha. Surat Izin Walikota Depok No. 644.2/122/
        DB/2004 tentang Izin Mendirikan Bangunan pada lokasi Jl. Margonda Raya No. 56, RT. 04, RW. 12, Kel. Depok, Kec.
        Pamcoran Mas Kota Depok untuk mendirikan bangunan ITC Depok, yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2004.
        Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    e.  Surat Izin Walikota Depok No. 640/193/IMB/DTB/2005 tentang Izin Mendirikan Bangunan pada lokasi Jl. Margonda
        Raya No. 56, RT. 04, RW. 12, Kel. Depok, Kec. Pamcoran Mas Kota Depok untuk merubah atap metal menjadi atap
        beton untuk lantai 3(19.50) sarana parkir, yang ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2005. Tidak terdapat jangka waktu
        untuk IMB.




                                                          143
Page 178
No.                                                 Perizinan Berusaha Material
69. TBS
    a.    NIB No. 9120406851243 yang ditetapkan tanggal 14 Agustus 2019, sebagaimana diubah terakhir kali pada 24
          Januari 2022 (Perubahan ke-3), dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 52213 (aktivitas jalan tol). NIB
          ini berlaku sepanjang perusahaan melakukan kegiatan usaha.
    b.    Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten No. 902/Kep.404-DLHK/X/2018 tanggal
          31 Oktober 2018 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Tol Ruas Serpong –
          Balaraja Sepanjang 39,82 KM di Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berdasarkan
          PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    c.    Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A Serpong – Simpang Susun CBD No. BM0702-06/2023
          tanggal 8 Agustus 2022. Tidak terdapat jangka waktu untuk SLO ini.
    d.    Sertifikat Laik Operasi Jalan Tol Serpong – Balaraja Seksi 1B (SS CBD – SS Legok, Sta.4+480 – Sta.9+845) No.
          BM0603-Db/1005 tanggal 20 September 2024. Tidak terdapat jangka waktu untuk SLO ini.
    e.    PBG No. SK-PBG-360322-16042025-002 untuk bangunan gedung Aktivitas Jalan Tol (Bangunan PJR, Derek, dan
          Rescue) tanggal 16 April 2025. Tidak terdapat jangka waktu untuk PBG.
    f.    Sertifikat Standar No. 91204068512430001 yang ditetapkan tanggal 24 Januari 2022, sebagaimana diubah terakhir
          kali pada 24 Januari 2022 (Perubahan ke-1), dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 52213 (aktivitas
          jalan tol) yang berlokasi di Jalan Tol Ruas Serpong - Balaraja (kabupaten Tangerang), Desa/Kelurahan Sampora,
          Kec. Cisauk, Kab. Tangerang, Provinsi Banten. Sertifikat Standar ini belum terverifikasi karena belum melakukan
          pemenuhan persyaratan perizinan berusaha untuk KBLI. Berdasarkan PP No. 28/2025, perizinan berusaha termasuk
          sertifikat standar berlaku sepanjang perusahaan melakukan kegiatan usaha.
    g.    Sertifikat Standar No. 91204068512430002 yang ditetapkan tanggal 24 Januari 2022, sebagaimana diubah terakhir
          kali pada 24 Januari 2022 (Perubahan ke-1), dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 52213 (aktivitas jalan
          tol) yang berlokasi di Jalan Tol Ruas Serpong - Balaraja kota Tangerang Selatan), Desa/Kelurahan Cilenggang, Kec.
          Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sertifikat Standar ini belum terverifikasi karena belum melakukan pemenuhan
          persyaratan perizinan berusaha untuk KBLI. Berdasarkan PP No. 28/2025, perizinan berusaha termasuk sertifikat
          standar berlaku sepanjang perusahaan melakukan kegiatan usaha.
71. SAI
    NIB No. 9120100580824 tanggal 2 Mei 2019, diterbitkan oleh Lembaga OSS dengan KBLI No. 55113 (hotel bintang tiga).
    NIB ini berlaku sepanjang SAI melakukan kegiatan usahanya
72. SMMA
    NIB No. 0265010210824 yang ditetapkan tanggal 2 Desember 2020, dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI
    68110 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama SMMA menjalankan kegiatan usahanya.
73. SBU
    a.    NIB No. 0220007143205, tanggal 30 Januari 2020, perubahan ke-5 tanggal 29 Juni 2022 yang mendaftarkan
          Perseroan dengan kode KBLI 68111. NIB ini berlaku selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.
    b.    Surat Keterangan Domisili Badan Usaha No. 067/08/Ds.Spr/I/2025, tanggal 20 Januari 2025, dikeluarkan oleh Kepala
          Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menyatakan bahwa SBU berdomisili di
          Green Office Park 6 Lantai 3B Zona 9&10 BSD Jl. Grand Boulevard, BSD City, Kelurahan/Desa Sampora, Kecamatan
          Cisauk, Tangerang, yang berlaku sampai dengan 20 Januari 2026.
    c.    Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 660/Kep.27-DLHK/2023
          tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kegiatan Real Estate yang Dimiliki
          Sendiri atau Disewa (Rencana Pembangunan Ruko Campton “Aravenue” Perseroan. Persetujuan Pernyataan
          Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini berlaku sama berlakunya izin usaha dan/atau kegiatan sepanjang
          tidak ada perubahan atas usaha dan/atau kegiatan
74. PRS
    NIB No. 1242000341067, tertanggal 16 Maret 2021, perubahan ke-2 pada tanggal 2 Februari 2022, untuk melakukan
    kegiatan berusaha dengan kode KBLI 68111 klasifikasi rendah. NIB ini berlaku selama PRS menjalankan kegiatan
    usahanya.
75. BMGA
    a.    NIB No. 9120002420658 yang diterbitkan tanggal 5 April 2019, perubahan ke-1 tanggal 26 November 2021,
          dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 68111 (real estat yang dimiliki sendiri atau disewa).
    b.    Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 660.31/50-DPMPTSP/OL/2019 tentang Izin Pembuangan Air Limbah
          BMGA Jalan Raya Astek, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan yang
          ditetapkan pada tanggal 3 September 2019.
    c.    Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung No. SK-SLF-367401-18092023-001 untuk Apartemen Akasa Tower
          3, diterbitkan tanggal 18 September 2023 oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atas nama Walikota
          Tangerang Selatan yang berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan dan berakhir pada tanggal 18 September 2028.
    d.    Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 648/3402-BP2T/2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan, tanggal
          15 Desember 2015.
    e.    Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 660/596-BLHD/2014 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana
          Kegiatan Pembangunan Apartemen Akasa oleh BMGA, diterbitkan tanggal 22 Desember 2014 oleh Kepala Badan
          Lingkungan Hidup Daerah atas nama Walikota Tangeran Selatan. Berdasarkan PP No. 22/2021, Keputusan ini tetap
          berlaku selama usaha dan/atau kegiatan Perseroan berlangsung.
    f.    Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-367401- 14082024-001, No. SK-PBG-367401-14082024-002, No. SK-
          PBG-367401-14082024- 003, No. SK-PBG-367401-14082024-004, seluruhnya diterbitkan tanggal 14 Agustus 2024,
          diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerangn Selatan atas nama
          Walikota Tangerang Selatan




                                                           144
Page 179
No.                                                 Perizinan Berusaha Material
76. IKP
    a.    NIB No. 9120018020832, diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2021, sebagaimana telah diubah tanggal 9 Februari
          2023 dan dikeluarkan oleh Lembaga OSS, dengan kode KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa).
          NIB ini berlaku selama IKP menjalankan kegiatan usahanya.
    b.    Sertifikat Standar No. 91200180208320001 tanggal 9 Februari 2023 dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi
          DKI Jakarta atas nama IKP, sehubungan dengan kegiatan usaha berdasarkan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki
          Sendiri Atau Disewa). Sertifikat ini berlaku selama IKP menjalankan kegiatan usaha.
    c.    Sertifikat Laik Fungsi No. SK-SLF-317308-10042023-001 untuk Aerium Residence South Tower, ditetapkan tanggal
          10 April 2023, dan berlaku hingga 10 April 2028, yang telah diberitahukan kepada Dinas Penanaman Modal
          dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Pemberitahuan terkait pemenuhan
          pernyataan kewajiban dalam Surat Keputusan SLF IKP No. e-1157/TM.15.14, tanggal 18 September 2023, dan
          berlaku hingga 10 April 2028.
    d.    Surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No. 5570/-1-811.22 tentang Rekomendasi Manajemen dan
          Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan Apartemen Permata Buana Jakarta Barat, yang diterbitkan tanggal 25 Agustus
          2014. Surat Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas ini tidak terdapat jangka waktu.
    e.    Surat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta selaku Ketua Komisi Penilai Amdal Daerah
          Provinsi DKI Jakarta No. 71/Rekom-Andal 1-1.774.151 tentang Rekomendasi Hasil Penilaian Akhir ANDAL, RKL-
          RPL Pembangunan Apartemen di Taman Permata Buana (Aerium), Jalan Pulau Melintang, Kelurahan Kembangan
          Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, yang diterbitkan tanggal 18 November 2015. Surat
          Rekomendasi Hasil Penilaian Akhir ANDAL ini tidak terdapat jangka waktu.
    f.    Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No. 71/7.1/31/1.774.1/2015
          tentang Izin Lingkungan Kegiatan Rencana Pembangunan Apartemen di Taman Permata Buana (Aerium), Jalan
          Pulau Melintang, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat oleh KPD,
          yang ditetapkan tanggal 30 November 2015. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan akan berakhir bersamaan
          dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    g.    Surat Keputusan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta No. 71/7.4/31/1.774.1/2015
          tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Apartemen di Taman Permata Buana
          (Aerium), Jalan Pulau Melintang, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta
          Barat, yang ditetapkan tanggal 30 November 2015. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan berakhir
          bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    h.    Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Gubernur DKI Jakarta tentang
          Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Usaha Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa di Kabupaten/Kota
          Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta oleh IKP, yang ditetapkan tanggal 9 Februari 2023. Berdasarkan PP
          No. 22/2021, izin lingkungan ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    i.    Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 09022310113173845, yang
          diterbitkan tanggal 9 Februari 2023 untuk KBLI 68111, untuk lokasi di Apartemen Aerium, Jl. Pulau Melintang A
          No.20, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Berdasarkan Permen ATR/BPN No. 13/2021, KKKPR ini berlaku selama 3
          (tiga) tahun sejak diterbitkan, dalam ini hingga 9 Februari 2026.
    j.    Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta tentang
          Izin Mendirikan Bangunan di Jl. Pulau Melintang, Kembangan Utara, Kembangan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta
          No. 38/C.37.EF/31.73.08.1001.02.017.R.7/1/-1.785.51/e.r/2022 untuk Apartemen Aerium Residence Taman Permata
          Buana beserta fasilitasnya, yang ditetapkan tanggal 20 Oktober 2022. Tidak terdapat jangka waktu untuk IMB.
77. SKW
    NIB No. 8120210241049, yang ditetapkan tanggal 14 Desember 2018 oleh Lembaga OSS, dengan kode KBLI 68111(real
    estat yang dimiliki sendiri atau disewa). NIB ini berlaku selama SKW menjalankan kegiatan usahanya.
78. WPR
    a.    NIB No. 0228000942342, diterbitkan tanggal 24 September 2020, sebagaimana diubah tanggal 5 Agustus 2022
          (Perubahan ke-11) oleh Lembaga OSS, untuk melakukan kegiatan berusaha dengan kode KBLI 61300 Aktivitas
          Telekomunikasi Satelit, 61992 Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri, 68111 Real Estat Yang
          Dimiliki Sendiri Atau Disewa, 56101 Restoran, 56301 Bar, dan 55110 Hotel Bintang. NIB ini berlaku selama WPR
          menjalankan kegiatan usahanya.
    b.    Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan
          Sendiri PB-UMKU Nomor: 022800094234200030002 yang diterbitkan tanggal 26 November 2024, Perubahan ke-1,
          tanggal 12 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah. Izin ini berlaku selama
          3 (tiga) tahun sejak diterbitkan, dalam ini hingga 26 November 2027.
    c.    Surat Keterangan Domisili Nomor: 510/39, tanggal 10 Mei 2017, dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Semarang,
          Kecamatan Semarang tengah, Kelurahan Sekayu. SKDP ini menerangkan bahwa WPR benar berdomisili di Gedung
          Duta Pertiwi Mall (DP Mall) yang beralamat di Jl. Pemuda No. 150 Kota Semarang, Jawa Tengah.
    d.    Sertifikat Standar No. 02280009423420006 yang diterbitkan melalui sistem OSS pada tanggal 9 Agutus 2022,
          Perubahan ke-5, tanggal 9 Agustus 2022. Sertifikat ini diterbitkan untuk kegiatan usaha bar (KBLI 56301) yang
          berlokasi di Jalan Pemuda No 150 Semarang, Desa/Kelurahan Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang,
          Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos: 50132. Sertifikat ini berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.
    e.    Sertifikat Standar No. 02280009423420002 yang diterbitkan melalui sistem OSS pada tanggal 25 Juli 2022,
          Perubahan ke-2, tanggal 25 Juli 2022. Sertifikat ini diterbitkan untuk kegiatan usaha Hotel Bintang (KBLI 55110) yang
          berlokasi di Jalan Pemuda No 150 Semarang, Desa/Kelurahan Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang,
          Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos: 50132. Sertifikat ini berlaku selama Perseroan menjalankan kegiatan usaha.




                                                            145
Page 180
No.                                                Perizinan Berusaha Material
      f.   Sertifikat Laik Operasi No. Sertifikat: LU6.O.06.171.3374.0000.21, No. Regis-trasi: 2280.002032015.SMG2, tanggal
           22 Januari 2021, dikeluarkan oleh PT Andalan Mutu Energi sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan,
           di-mana berdasarkan Sertifikat ini diberikan untuk instalasi pembangkit tenaga listrik WPR telah sesuai dengan
           ketentuan keselamatan ketenagalistrikan se-hingga dinyatakan laik operasi. Izin ini berlaku hingga tanggal 22
           Januari 2026 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian pengoperasian dan pemeliharaan in-stalasi sesuai dengan SOP
           yang ditetapkan, perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      g.   Sertifikat Laik Operasi No. Sertifikat: CA3.O.06.171.3374.0000.20, No. Regis-trasi: 2116.002032015.SMG2, tanggal
           8 Oktober 2020, dikeluarkan oleh PT Andalan Mutu Energi sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Ketenagalistrikan,
           di-mana berdasarkan Sertifikat ini diberikan untuk instalasi pembangkit tenaga listrik WPR telah sesuai dengan
           ketentuan keselamatan ketenagalistrikan se-hingga dinyatakan laik operasi. Izin ini berlaku hingga tanggal 9 Oktober
           2025 sepanjang tidak ada ketidaksesuaian pengoperasian dan pemeliharaan in-stalasi sesuai dengan SOP yang
           ditetapkan, perubahan kapasitas, perubahan instalasi, direkondisi atau direlokasi.
      h.   Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) dengan nomor PB-UMKU:
           022800094234200030002, yang diterbitkan pada 26 November 2024. Izin ini mendukung 68111 - Real Estat Yang
           Dimiliki Sendiri Atau Disewa untuk lokasi Jalan Pemuda no 150 Desa/Kelurahan Sekayu, Kec. Semarang Tengah,
           Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah Kode Pos: 5013. Izin ini berlaku 10 tahun.
      i.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 91708 yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan
           Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai hasil pemeriksaan dan pengujian berkala untuk penerbitan
           Surat Keterangan Layak K3 Pemakaian Instalasi Penyalur Petir (Petir) untuk Instalasi Penyalur Petik di lokasi DP
           Mall Semarang - Jl. Pemuda No. 150, Kota Semarang, Jawa Tengah yang berlaku sampai dengan 03 Maret 2027.
      j.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 92435 yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan
           Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai hasil pemeriksaan dan pengujian berkala untuk penerbitan
           Surat Keterangan Layak K3 Pemakaian Instalasi Penyalur Petir (Petir) untuk Penyalur Petik di lokasi Rooms Inc
           Hotel Jl. Pemuda No. 150, Kota Semarang, Jawa Tengah yang berlaku sampai dengan 03 Maret 2027.
      k.   Surat Keterangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja No. 90898 yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan
           Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai hasil pemeriksaan dan pengujian berkala untuk penerbitan
           Surat Keterangan Layak K3 Pemakaian Pesawat Tenaga dan Produksi Jenis Motor Diesel untuk Motor Diesel di
           lokasi Ruang Generator Set Hotel Rooms Inc - Jl. Pemuda No. 150, Kota Semarang, Jawa Tengah yang berlaku
           sampai dengan 03 Maret 2026.
      l.   Sertifikat Lisensi No. L-HPHT/WPR.RIHS/01.25/015 yang diterbitkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional
           untuk Hotel dan Fasilitas Hotel WPR Room Inc Hotel Semarang, tanggal 30 Januari 2025, untuk penggunaan lagu/
           music secara komersial yang berlaku dari Januari 2025 sampai dengan Desember 2025.
      m.   PKKPR No. 10022210213374202, untuk KBLI 55110, untuk luas tanah yang dimohon 6.844 M², yang diterbitkan
           tanggal 14 Oktober 2021. Izin ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan perizinan ini masih
           dalam proses pengurusan.
      n.   PKKPR No. 04082210213374469, untuk KBLI 56301 dan 56101, untuk luas tanah yang dimohon 26.177 M2 tanggal
           04 Agustus 2022. Izin ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan perizinan ini masih dalam
           proses pengurusan.
      o.   PKKPR No. 04082210213374470, untuk KBLI 56301 dan 56101, untuk luas tanah yang dimohon 26.177 M2 tanggal
           04 Agustus 2022. Izin ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan perizinan ini masih dalam
           proses pengurusan.
      p.   PKKPR No. 10022210213374195, untuk KBLI 68111, untuk luas tanah yang dimohon 26.177 M2, yang diterbitkan
           tanggal 14 Oktober 2021. Izin ini berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak diterbitkan. Perpanjangan perizinan ini masih
           dalam proses pengurusan.
79. MSI
    a.   NIB No. 3110220094579, diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2022 oleh Lembaga OSS, untuk melakukan kegiatan
         berusaha dengan kode KBLI 68200 (Real Esta tatas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak), 70209 (Aktivitas
         Konsultasi Manajeen Lainnya), 68111 (Real Estat yang DImiliki Sendiri atau Disewa), dan 41011 (Konstruksi Gedung
         Hunian). NIB ini berlaku selama MSI menjalankan kegiatan usahanya.
    b.   Sertifikat Standar untuk KBLI 68111 dengan nomor 31102200943790002 dan KBLI 41011 dengan nomor
         31102200943790001, diterbitkan pada tanggal 31 Oktober 2022. Sertifikat standar ini berlaku selama MSI
         menjalankan kegiatan usahanya.
80. SMTE
    a.   NIB No. 9120006752665 diterbitkan tanggal 26 Juli 2019 oleh Lembaga OSS, yang mengalami perubahan ke-18,
         tanggal 28 Oktober 2022 untuk Kode KBLI No. 61100 (Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel). Izin ini berlaku
         selama SMTE menjalankan kegiatan usaha.
    b.   Surat Pernyataan Usaha Mikro atau Usaha Kecil Terkait Tata Ruang yang ditandatangani oleh Edric Kurniadi selaku
         Direktur SMTE pada tanggal 24 April 2025. Izin ini berlaku selama 3 tahun.
81. ACS
    NIB No. 0511240069714 yang diterbitkan tanggal 5 November 2024, untuk Kode KBLI 68110 yaitu Real Estat Yang Dimiliki
    Sendiri Atau Disewa.
82. KII
    a.   Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120104733311 yang diterbitkan pada tanggal 31 Juli 2018 oleh Lembaga OSS,
         dengan kode KBLI 68110 mengenai bidang usaha Real Estat Yang dimiliki Sendiri atau DIsewa.
    b.   SIUP untuk NIB 812014733311 dengan kode KBLI 68110 mengenai Real Estat Yang Dimiliki Sendiri pada tanggal
         1 Agustus 2019 yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS.
         SIUP ini berlaku selama KII menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.




                                                            146
Page 181
No.                                              Perizinan Berusaha Material
83. KBM
    NIB No. 1310230070385 yang diterbitkan tanggal 13 Oktober 2023, sebagaimana diubah pada tanggal 15 April 2025
    (Perubahan ke-1) dan dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI 93119 (Pengelolaan Fasilitas Olahraga Lainnya)
    untuk alamat kantor Sentra Dianthus Boulevard RD XVII No 2, 3, 5, 6, Jl. Transyogi km 15, Desa/Kelurahan Cipenjo, Kec.
    Cileungsi, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, 16820. NIB ini berlaku sepanjang perusahaan melakukan kegiatan usahanya.
84. TSG
    a.   NIB 0220300231625 yang diterbitkan tanggal 12 Februari 2020, sebagaimana diubah tanggal 18 Juli 2022 (Perubahan
         ke-3), dikeluarkan oleh lembaga OSS terhadap KBLI 63122, 68200, 82110, 58200, 55199, dan 68111. NIB ini berlaku
         sepanjang perusahaan melakukan kegiatan usahanya.
    b.   SIUP yang diterbitkan tanggal 18 Februari 2020, dikeluarkan oleh lembaga OSS terhadap NIB 0220300231625
         dengan Kode KBLI 70209. Berdasarkan ketentuan Permendag No. 7/2017, SIUP ini berlaku selama perusahaan
         menjalankan kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud.
    c.   Tanda Daftar Usaha Pariwisata yang diterbitkan tanggal 9 Agustus 2022, dikeluarkan oleh lembaga OSS terhadap
         NIB 0220300231625 untuk kantor yang beralamat di Kompleks BSD Sektor 14 Blok F1 No. 19, Desa/Kelurahan
         Rawa Mekarjaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Berdasarkan Permenpar No. 10/2018,
         TDUP berlaku sepanjang perusahaan melakukan kegiatan usaha pariwisata tersebut.
85. RIKS
    NIB No. 1701240071055 yang diterbitkan tanggal 17 Januari 2024, dan dikeluarkan oleh Lembaga OSS dengan kode KBLI
    93239 (daya tarik wisata buatan/binaan manusia lainnya). NIB ini berlaku sepanjang perusahaan melakukan kegiatan
    usahanya.
86. ISP
    a.   NIB No. 2908240051563 yang diterbitkan pada tanggal 29 Agustus 2024. NIB ini berlaku selama ISP menjalankan
         kegiatan usahanya.
    b.   Sertifikat Standar No. 29082400515630001 yang diterbitkan tanggal 29 Agustus 2024 oleh Gubernur DKI Jakarta
         Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta. Sertifikat Standar ini berlaku selama ISP menjalankan kegiatan usahanya.
87. PSA
    a.   NIB No. 8120214000623 yang diterbitkan tanggal 2 Oktober 2018 dengan perubahan ke-6 pada tanggal 14 Oktober
         2022, dikeluarkan BKPM, dengan alamat kantor PSA di Sudirman Plaza Business Complex, Placa Marein Lt. 16,
         Jalan Jenderal Sudirman Kab. 76-78, Desa/Kelurahan Setia Budi, Kec. Setiabudi, Kota Adm, Jakarta Selatan,
         Provinsi DKI Jakarta, dengan kode KBLI 68200 (Real Estat atas Dasar Balas Jasa atau Kontrak), 68111 (Real Estat
         yang Dimiliki Sendiri atau Disewa), dan 70209 (Aktivitas Konsultasu Manajemen Lainnya). NIB ini berlaku sepanjang
         PSA melakukan kegiatan usahanya
    b.   Sertifikat Standar No. 81202140006230005, tanggal 14 Juli 2023, yang berlaku selama PSA menjalankan kegiatan
         usaha.
    c.   PKKPR No. 14072310213271020 yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
         Nasional Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal pada tanggal 14 Juli 2023, yang berlaku pada
         tanggal diterbitkan dan berlaku selama 3 tahun sejak diterbitkan.
88. SKI
    NIB No. 1011210016669 yang diterbitkan tanggal 10 November 2021, dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI 46599
    dan KBLI 68111.
89. RUKS
    NIB No. 3103230046346 yang diterbitkan tanggal 31 Maret 2023, dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI 68111
    mengenai bidang usaha Real Estat yang dimiliki sendiri atau disewa.
90. SBM
    a.   NIB No. 1805220052338 yang diterbitkan tanggal 18 Mei 2022, sebagaimana diubah tanggal 4 Agustus 2023,
         dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI 68111 mengenai bidang usaha Real Estat yang dimiliki sendiri atau
         disewa. NIB ini berlaku sepanjang SBM melakukan kegiatan usahanya.
    b.   Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658.31/194-DLHK tentang
         Penyampaian Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah SBM Pusat Perbelanjaan K-Town (Eastvara
         yang diterbitkan tanggal 30 Agustus 2023. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan berakhir bersamaan
         dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    c.   Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 658.31/194-DLHK tentang
         Pemenuhan Rincian Teknis yang diterbitkan tanggal 12 September 2023 atas penyimpanan Limbah Bahan
         Berbahaya dan Beracun (B3) untuk penghasil/usaha jasa. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan
         berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    d.   Surat Keputusan Bupati Tangerang No. B/500.10.29.7/09-DLHK tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana
         Kegiatan Pembangunan Real Estate yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (Pusat Perbelanjaan Eastvara) yang
         ditetapkan tanggal 21 Maret 2024. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan berakhir bersamaan
         dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    e.   Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang No. 551.21/Kep.08-Dishub/2024 tentang
         Persetujuan Teknis Penanganan Dampak lalu Lintas dengan Bangkitan Tinggi Pembangunan Komersial K-Town
         (East Vara) di Desa/Kelurahan Cijantra dan Cicalengka Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Provinsi
         Banten yang ditetapkan tanggal 26 Januari 2024. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan berakhir
         bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
    f.   Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang No. 360/382-BPBD tentang Pengantar
         Teknis Pemadam Kebakaran yang diterbitkan tanggal 20 September 2023. Surat pengantar teknis ini tidak terdapat
         jangka waktu.




                                                          147
Page 182
No.                                               Perizinan Berusaha Material
      g.   Dokumen ANDAL RKL-RPL No. 1/02/BSDE-SABM/A003-004-0051A Tahun 2023 untuk Pusat Pembelanjaan
           Eastvara, beserta Tanda Terima Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tanggal 15 Februari 2024 atas Permohonan
           ANDAL RKL/RPL untuk Pusat Pembelanjaan Eastvara. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan
           berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
      h.   Formulir Kerangka Acuan No. 1/02/BSDE- SABM/A003-003-0051B Tahun 2023 untuk Pusat Pembelanjaan Eastvara,
           beserta (i) Berita Acara Tim Teknis AMDAL No. B-660/BA/Tim Teknis/44/DLHK/2023 tanggal 21 Desember 2023
           tentang Rencana Kegiatan Pembangunan Pusat Perbelanjaan Eastvara (K-Town), dan (ii) Surat Tanggapan Dinas
           Lingkungan Hidup dan Kebersihan No. 660/45-DLHK tanggal 27 Desember 2023 terhadap Dokumen Kerangka
           Acuan RKP Pusat Perbelanjaan East Vara (K-Town). Berdasarkan PP No. 22/2021, izin lingkungan ini akan berakhir
           bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
      i.   Dokumen ANDAL RKL-RPL No. 1/02/BSDE-SABM/A003-003-0051C Tahun 2023 untuk Pusat Pembelanjaan
           Eastvara, beserta Surat Keputusan Bupati Tangerang tanggal 21 Maret 2024 No. B/500.10.29.7/09-DLHK tentang
           Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup Pusat Pembelanjaan Eastvara. Berdasarkan PP No. 22/2021, izin
           lingkungan ini akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya perizinan berusaha.
      j.   Surat Bupati Tangerang melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No. SK-
           PBG-360322-24072024-002 tentang Persetujuan Bangunan Gedung untuk mendirikan gedung baru (Eastvara),
           yang ditetapkan pada tanggal 24 Juli 2024. Tidak terdapat jangka waktu untuk PBG.
91. EAN
    a.    NIB No. 9120500900734 yang diterbitkan tanggal 3 September 2019, sebagaimana diubah tanggal 6 Januari 2022
          (Perubahan ke-1), dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI 70209 mengenai bidang usaha Aktivitas Konsultasi
          Manajemen Lainnya.
    b.    Surat Izin usaha Perdagangan No. 9120500900734 tanggal 10 September 2019, dikeluarkan oleh Lembaga OSS
          untuk KBLI 70209 mengenai bidang usaha Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
92. KSM
    NIB No. 0503250109046 yang diterbitkan tanggal 5 Maret 2025, sebagaimana diubah tanggal 20 Februari 2025 (Perubahan
    ke-1), dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI 68111 mengenai bidang usaha Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau
    Disewa.
93. SMDM
    a.    NIB No. 8120219091251 yang diterbitkan tanggal 15 Oktober 2018, sebagaimana diubah tanggal 10 Agustus 2023
          (Perubahan ke-20), dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI 68111 mengenai bidang usaha Real Estat yang
          dimiliki sendiri atau disewa, 56101 mengenai bidang usaha Restoran, KBLI 55110 mengenai bidang usaha Hotel
          Bintang, dan KBLI 93114 mengenai bidang usaha Fasilitas Lapangan.
    b.    Sertifikat Standar KBLI 68111 No. 81202190912510015 yang diterbitkan tanggal 14 juli 2023, telah mengalami
          perubahan satu kali pada tanggal 14 Juli 2023, oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Pekerjaan
          Umum dan Perumahan Rakyat.
    c.    Sertifikat Standar KBLI 56101 – Restoran No. 81202190912510001 yang diterbitkan tanggal 19 April 2023, telah
          mengalami perubahan satu kali pada tanggal 19 April 2023, oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM atas nama Menteri
          Pariwisata.
    d.    Tanda Daftar Usaha Pariwisata No. 8120219091251 tanggal 17 Oktober 2018, sebagaimana diubah tanggal 18 Juni
          2021 (Perubahan ke-1), dikeluarkan oleh Lembaga OSS untuk KBLI 55112 mengenai bidan usaha Hotel Bintang
          Empat.
    e.    Izin Lokasi
    i.    Izin Lokasi tanggal 4 November 2019 untuk KBLI 55112 mengenai bidang usaha Hotel Bintang Empat.
    ii.   Izin Lokasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 593.82/SK.2367.
          Pem.U/90 tanggal 7 Desember 1990, diterbitkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat, memberikan
          izin lokasi luas tanah 150 hektar yang terletak di Desa Rancamaya, Kertamaya dan Bojongkerta Kecamatan Ciawi,
          Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor untuk keperluan pembangunan perumahan.
    iii.  Izin Lokasi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat No. 593.82/SK.965.Pem.
          Um/92 tanggal 20 Juni 1992, diterbitkan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat, memberikan izin lokasi
          luas tanah 250 hektar yang terletak di Desa Kertamaya, Genteng dan Harjasari Kecamatan Ciawi, Kabupaten
          Daerah Tingkat II Bogor untuk keperluan pembangunan perumahan.
    iv.   Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Bogor No. 460.2/221/IL-R/KPN/94 tanggal
          7 September 1994, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, memberikan izin lokasi luas tanah
          150 hektar yang terletak di Desa Rancamata, Desa Kertamaya, dan Desa Bojongkerta, Kecamatan Ciawi untuk
          keperluan pembangunan perumahan.
    v.    Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Bogor No. 460.2/319/IL-R/KPN/95 tanggal
          20 November 1995, diterbitkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, memberikan izin
          lokasi luas tanah 180 hektar yang terletak di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin Kabupaten Dati II Bogor
          untuk keperluan pembangunan perumahan.
    vi. Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Bogor No. 11/SK.IL.I/N.F/1996 tanggal
          1 Oktober 1996, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Bogor, memberikan izin lokasi luas tanah
          1.500.000 meter persegi yang terletak di Desa Rancamaya, Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pembangunan
          perumahan.
    vii. Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Bogor No. 099/SK.IL-II/NF/1996 tanggal
          3 Desember 1996, diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, memberikan izin lokasi luas tanah
          180 hektar yang terletak di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin Kabupaten Dati II Bogor untuk keperluan
          pembangunan perumahan.




                                                          148
Page 183
No.                                                  Perizinan Berusaha Material
      viii.   Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Walikota Bogor No. 648.12.45-1 Tahun 2010 tanggal 4 Januari 2010, diterbitkan
              oleh Walikota Bogor, memberikan izin lokasi luas tanah 70.000 meter persegi yang terletak di Kertamaya, Bogor
              Selatan, Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pembangunan perumahan.
      ix.     Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Walikota Bogor No. 648.11.45-381 Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011,
              diterbitkan oleh Walikota Bogor, memberikan izin lokasi luas tanah 50.000 meter persegi yang terletak di Kertamaya,
              Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pembangunan perumahan.
      x.      Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Walikota Bogor No. 648.11.45-270 Tahun 2013 tanggal 2 Juli 2013, diterbitkan
              oleh Walikota Bogor, memberikan izin lokasi luas tanah 480.000 meter persegi yang terletak di Kertamaya, Bogor
              Selatan, Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pembangunan perumahan.
      xi.     Izin Lokasi berdasarkan Keputusan Walikota Bogor No. 648.11.45-269 Tahun 2013 tanggal 2 Juli 2013, diterbitkan
              oleh Walikota Bogor, memberikan izin lokasi luas tanah 350.000 meter persegi yang terletak di Kertamaya, Bogor
              Selatan, Bogor, Jawa Barat untuk keperluan pembangunan perumahan.
      xii.    Izin Lokasi No. 8120219091251 tanggal 4 November 2019, diterbitkan oleh Walikota Kota Bogor, menyetujui luas
              tanah 18.545 meter persegi yang terletak di Jalan Rancamaya Utama, Kertamaya, Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat
              yang diperuntukkan untuk kegiatan hotel bintang empat.
      f.      Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang
      i.      Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 09022310413271069 tanggal 1 Februari 2023,
              diterbitkan oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Agraria dan
              Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, menyetujui luas tanah 205,82 meter persegi yang terletak di Jalan
              Rancamaya Utama, Kertamaya, Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat yang diperuntukkan untuk kegiatan restoran.
      ii.     Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No. 12072310213271123 tanggal 12 Juli 2023, diterbitkan
              oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atas nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/
              Kepala Badan Pertanahan Nasional, menyetujui luas tanah 267.456,23 meter persegi yang terletak di Jalan
              Rancamaya Utama, Kertamaya, Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat yang diperuntukkan untuk kegiatan real estate.
      g.      Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor No. 660.1.45-0005-IL
              TAHUN 2019 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Perumahan dan Golf Estate Rancamaya SMDM
              tanggal 30 Juli 2019, diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
              Bogor
      h.      Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor No. 660.1.45/237-DLH TAHUN 2018 tentang Kelayakan
              Lingkungan Hidup Adendum ANDAL dan RKL-RPL Perumahan dan Golf Estate Rancamaya SMDM, diterbitkan
              tanggal 11 Desember 2018 oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
      i.      Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor No. 660.1.45/91-DLH TAHUN 2019 tentang Kelayakan
              Lingkungan Hidup Pengembangan Perumahan dan Golf Estate Rancamaya untuk pembangunan Cluster Amadeus,
              diterbitkan tanggal 26 Juli 2019.
      j.      Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor No. 660.1.45/31-DLH TAHUN 2020 tentang Kelayakan
              Lingkungan Hidup Pengembangan Perumahan dan Golf Estate Rancamaya untuk perluasan Cluster Amadeus dan
              pembangunan cluster Burgundy, diterbitkan tanggal 13 Maret 2020.
      k.      Persetujuan Bangunan Gedung No. SK-PBG-327101-14052024-003 tanggal 14 Mei 2024, oleh Kepala Dinas
              Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor atas nama Walikota Bogor.
      l.      Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bogor No. 556/063 – Disparda tanggal 24 Maret 1999,
              diterbitkan oleh Kepala Dinas Pariwisata atas nama Walikotamadya kepala Daerah Tingkat II Bogor, untuk jenis
              usaha hiburan umum golf.
94. CMP
    NIB No. 1011210006117 yang diterbitkan tanggal 10 November 2021. Berdasarkan NIB tersebut, Perseroan terdaftar
    dengan Kode KBLI No. 46599 (Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya), dan No. 68111 (Real
    Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa). NIB ini berlaku selama CMP menjalankan kegiatan usahanya.
95. DLS
    a.    NIB No. 9120107130438 yang diterbitkan 3 Januari 2019, sebagaimana diubah tanggal 15 April 2025 (Perubahan
          ke-1), dikeluarkan Lembaga OSS untuk KBLI 68111 mengenai bidang usaha Real Estat yang dimiliki sendiri atau
          disewa.
    b.    Surat Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Bogor tentang Rekomendasi Pembangunan Perumahan Harvest
          City Jl. Raya Transyogi Kecamatan Cileungsi No. 551.II/1291-BID IV tanggal 16 September 2008 (“Surat Dinas
          Perhubungan Bogor No. 551.II/1291-BID IV”);
    c.    Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat N0. 593.82/Sk.806-Pemum/93 tanggal 22 Mei 1993
          tentang Persetujuan Lokasi dan Izin Pembebasan Tanah seluas 200 hektar, terletak di Desa Cipenjo, Kecamatan
          Cileungsi, Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor, untuk Pembangunan Kawasan Pemukiman Terpadu;
    d.    Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor No. 460.2/315/IL-R/KPN/94 tanggal 28 Desember 1994,
          tentang Perpanjangan Izin Lokasi seluas 200 hektar, terletak di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten
          Daerah Tingkat II Bogor, untuk Pembangunan Kawasan Pemukiman Terpadu;
    e.    Keputusan Bupati Bogor No. 591/380/KPTS/HUK/2000 tanggal 23 Maret 2000, tentang Pemberian Izin Lokasi
          untuk Pembangunan Jalan Masuk dan Fasilitas seluas 20 ha terletak di Desa Cileungsi Kidul dan Desa Mekarsari
          Kecamatan Cileungsi;
    f.    Keputusan Bupati Bogor No. 591/540/KTPS/HUK/2008 tentang Pemberian Izin Lokasi kepada DLS untuk memperoleh
          tanah seluas 5 ha yang diperlukan dalam rangka Pembangunan perumahan di Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi
          (“Keputusan Bupati Bogor No. No. 591/540/KTPS/HUK/2008”);
    g.    Keputusan Bupati Bogor No. 591.1/001/00073/BPT/2013 tanggal 21 Agustus 2013, tentang Pemberian Izin Lokasi
          kepada DLS untuk memperoleh tanah seluas 270.000 m2 yang diperlukan dalam rangka Pembangunan perumahan
          di Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi;




                                                               149
Page 184
No.                                                  Perizinan Berusaha Material
      h.    Keputusan Bupati Bogor No. 591.1/001/00074/BPT/2013 tanggal 21 Agustus 2013, tentang Pemberian Izin Lokasi
            kepada DLS untuk memperoleh tanah seluas 400.000 m2 yang diperlukan dalam rangka Pembangunan perumahan
            di Desa Jatisari Kecamatan Cileungsi;
      i.    Keputusan Bupati Bogor No. 591.1/001/005/BPMPTSP/2015 tanggal 17 April 2015 tentang Pemberian Izin Lokasi
            kepada DLS untuk memperolah tanah seluah 7,5 ha dalam rangkan perluasan perumahan di Desa Mekarsari
            Kecamatan Cileungsi;
      j.    Keputusan Bupati Bogor No. 658.1/003.1.I/00463/BPT/2009, tanggal 13 November 2009 tentang Izin Mendirikan
            Bangunan dengan jenis bangunan Kantor Pemasaran 1 Unit terletak di Perumahan Harvest City Desa Cipenjo
            Kecamata Cileungsi Kabupaten Bogor;
      k.    Keputusan Bupati Bogor No. 643.1/003.1.I/00515/BPT/2011, tanggal 15 Juni 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan
            dengan jenis bangunan Sport Centre 1 unit terletak di Perumahan Harvest City Desa Cipenjo Kecamata Cileungsi
            Kabupaten Bogor;
      l.    Keputusan Bupati Bogor No. 648.1/003.1.I/00618/BPT/2012, tanggal 07 September 2012 tentang Izin Mendirikan
            Bangunan Gedung (IMBG) untuk Rumah Toko atas nama DLS di Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi dengan jenis
            bangunan Rumah Toko (14 Unit) terletak di Perumahan Harvest City Desa Cipenjo Kecamata Cileungsi Kabupaten
            Bogor;
      m. Keputusan Bupati Bogor No. 556.31/015/00084/BPT, tanggal 19 September 2011 tentang Izin Usaha Pariwisata atas
            nama DLS di Desa Cipenjo Kecamata Cileungsi;
      n.    Surat Keputusan Bupati Bogor No. 653.2/02/Kpts /BLH TAHUN 2009 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana
            Kegiatan Pembangunan Perumahan “Harvest City” oleh Perseroan
      o.    Surat Keputusan Bupati Bogor No. 648/21/Kpts-KL/TL-DLH/2018 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana
            Kegiatan Pembangunan Perumahan “Harvest City” oleh Perseroan tanggal 20 Desember 2018
96.   SHHM
      NIB Berbasis Risiko No. 1802250119886, tanggal 18 Februari 2025, diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/
      Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan KBLI 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan
      klasifikasi risiko menengah rendah dan jenis Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar. NIB ini berlaku selama
      perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.
97.   BISD
      a.    NIB Berbasis Risiko No. 8120218002192, tanggal 29 Oktober 2018 (perubahan ke-21 tanggal 16 Oktober 2023),
            diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, dengan KBLI 7311 (Periklanan)
            yang memiliki tingkat risiko rendah dan jenis Perizinan Berusaha berupa NIB, dan KBLI 52213 (Aktivitas Jalan Tol)
            yang memiliki tingkat risiko menengah tinggi dengan jenis Perizinan Berusaha berupa NIB dan Sertifikat Standar.
      b.    Sertifikat Standar No. 81202180021920004, tanggal 6 November 2023 berdasarkan KBLI 52213 (Aktivitas Jalan
            Tol), diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang persyaratan dan/atau
            kewajiban BISD, dimana bukti pemenuhannya disetujui secara otomatis oleh sistem OSS (fiktif positif) berdasarkan
            Pasal 204 PP No. 5/2021, dengan lembaga verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum, dan berlaku selama pelaku
            usaha menjalankan kegiatan usaha.
      c.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Kegiatan Berusaha No. 17102310213674058 tanggal
            17 Oktober 2023, diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN/Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan
            berlaku sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026.
98.   DRP
      a.    NIB Berbasis Risiko No. 8120013011993, diterbitkan tanggal 19 Oktober 2018 (perubahan ke-1 tanggal 10 Februari
            2022), diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, berdasarkan KBLI 68111
            (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa), dengan tingkat klasifikasi risiko rendah dan jenis Perizinan Berusaha
            berupa NIB.
99.   BDD
      a.    NIB Berbasis Risiko No. 8120000801682, diterbitkan tanggal 18 Agustus 2018 (perubahan ke-4 tanggal 3 Agustus
            2023), diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, berdasarkan KBLI 68111
            (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) yang telah berlaku efektif sebelum implementasi UU Cipta Kerja.
            NIB ini berlaku selama BDD menjalankan kegiatan usahanya. NIB ini berlaku selama BDD menjalankan kegiatan
            usahanya.
      b.    Surat Keterangan Domisili Badan Usaha No. 067/62/Ds.Spr/XII/2024, tanggal 11 Desember 2024, dikeluarkan
            oleh Kepala Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Pemerintah Kabupaten Tangerang yang menyatakan bahwa BDD
            berdomisili di Jl. Green Office Park 6B BSD Green Office Park, BSD City, Kelurahan/Desa Sampora, Kecamatan
            Cisauk, Tangerang. Surat Keterangan Domisili Badan Usaha tersebut berlaku sampai dengan tanggal 11 Desember
            2025.

Perseroan, Entitas Anak, Entitas Asosiasi, dan Entitas Ventura Bersama telah memperoleh izin-izin
pokok dan izin-izin pendukung, termasuk antara lain Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Standar dan
Sertifikat Laik Operasi yang diperlukan dari pihak yang berwenang untuk menjalankan kegiatan usaha
yang sedang dijalankan oleh Perseroan kecuali beberapa izin-izin pendukung yang belum diperoleh atau
sedang dalam proses perpanjangan dan/atau proses persiapan pengurusan dan/atau perpanjangan,
antara lain, sehubungan dengan persetujuan lingkungan, sertifikat laik fungsi, persetujuan teknis
pembuangan air limbah, serta izin pengambilan air dan izin pengusahaan air.




                                                             150
Page 185
4.   Perjanjian Penting Perseroan

Perjanjian Kredit

a.   PUB Obligasi III dan Sukuk Ijarah I BSD Tahap I Tahun 2022

     (i)   Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022

           Obligasi Berkelanjutan BSD III Tahap I dikeluarkan berdasarkan Akta Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, No. 04,
           tanggal 7 Januari 2022, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Addendum Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022,
           No. 27, tanggal 31 Januari 2022, dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022,
           No. 19, tanggal 23 Maret 2022, antara Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
           sebagai Wali Amanat (“Perjanjian Perwaliamanatan”). Pada tanggal 8 April 2022, Perseroan
           mengeluarkan Obligasi Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 dengan
           tingkat bunga tetap (“Obligasi Berkelanjutan BSD III Tahap I”) dengan jumlah pokok
           keseluruhan sebesar Rp800.000.000.000, yang terdiri dari (i) Obligasi Seri A dengan jumlah
           pokok sebesar Rp547.250.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75%, berjangka
           waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Emisi; dan (ii) Obligasi Seri B dengan jumlah
           pokok sebesar Rp252.750.000.000 dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75%, berjangka
           waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

           Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp252.750.000.000.

           Berdasarkan Surat Perseroan kepada Para Pemegang Efek No. 013/IR-CS/BSD/III/2025
           tanggal 5 Maret 2025 perihal Informasi Pelunasan Efek, Perseroan menyampaikan bahwa telah
           dilaksanakan pembayaran pelunasan efek pada tanggal 7 April 2025, terhadap Obligasi
           Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 Seri A, dengan tipe pelunasan
           pokok, dengan tingkat bunga sebesar 6,75% dan nilai nominal Rp547.250.000.000.

           Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak maupun
           barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin
           oleh pihak lain manapun.

           Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa benda bergerak maupun barang tidak bergerak,
           baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, menjadi jaminan atas semua
           utang Emiten kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
           istimewa.

           Hak Pemegang Obligasi ini adalah paripassu tanpa preferen berdasarkan Perjanjian
           Perwaliamanatan ini dengan hak-hak kreditur Emiten lain sesuai dengan ketentuan dalam
           Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.

           Berdasarkan Perjanjian Waliamanat:

           -   Selama Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Denda (jika ada) belum dibayar seluruhnya,
               Emiten berkewajiban untuk, antara lain, memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan
               sebagai berikut: (a) setiap saat memelihara perbandingan antara utang berbunga dengan
               ekuitas tidak lebih dari 2:1 (dua berbanding satu); (b) memelihara perbandingan antara
               EBITDA (laba bersih ditambah bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi) dengan beban
               bunga tidak kurang dari 1,5:1 (satu koma lima berbanding satu) untuk tahun ke-1 (satu)
               sampai dengan tahun ke-7 (tujuh) berdasarkan laporan keuangan triwulanan).




                                                  151
Page 186
   -   Perseroan memerlukan persetujuan tertulis lebih dahulu dari Wali Amanat untuk melakukan
       hal-hal tertentu, antara lain sebagai berikut:

       a.   melakukan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan, kecuali: 1) sepanjang
            dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak
            mempunyai dampak negatif yang material terhadap jalannya usaha Emiten serta
            tidak mempengaruhi kemampuan Emiten dalam melakukan pembayaran Pokok
            Obligasi dan/atau Bunga Obligasi; 2) semua syarat dan kondisi dalam Perjanjian
            Perwaliamanatan ini, dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat
            sepenuhnya perusahaan yang menerima hasil penggabungan atau perusahaan hasil
            peleburan, dan dalam hal Emiten bukan merupakan perusahaan yang menerima hasil
            penggabungan atau perusahaan hasil peleburan (“Perusahaan Penerus”), maka
            seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada Perusahaan Penerus
            dan Perusahaan Penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai
            untuk menjamin pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;

       b.   mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
            Utang (“PKPU”) atau dimohonkan PKPU atau digugat pailit oleh pihak lain;

       c.   memberikan jaminan perusahaan (borgtocht) melebihi 20% (dua puluh persen)
            dari total ekuitas Emiten kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain tersebut,
            kecuali penanggungan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
            Perwaliamanatan ini atau penanggungan dari perusahaan yang bergabung dan telah
            diberikan sebelum dilaksanakannya penggabungan atau peleburan sebagaimana
            dimaksud dalam ketentuan dalam Pasal 6.1. huruf a Perjanjian Perwaliamanatan ini;

       d.   memberikan pinjaman kepada pihak manapun, dimana keseluruhan jumlah dari
            semua pinjaman tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Emiten, kecuali:
            1) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
            ini; 2) pinjaman atas transaksi dengan normal sepanjang dilakukan berdasar praktek
            usaha yang wajar dan lazim sehubungan dengan kegiatan usaha utama Emiten;
            3) pinjaman baru kepada pegawai, koperasi pegawai, dan/atau yayasan untuk
            program kesejahteraan pegawai Emiten serta Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi
            sesuai dengan program pemerintah; (e) mengadakan perubahan kegiatan usaha
            utama Emiten, kecuali apabila perubahan tersebut sebagai pelaksanaan peraturan
            perundang undangan yang berlaku.

(ii) Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Tahap I Tahun 2022

   Sukuk Ijarah BSD I Tahap I dikeluarkan berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, No. 08, tanggal 7 Januari
   2022, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, No. 30, tanggal
   31 Januari 2022, dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, No. 23, tanggal
   23 Maret 2022, antara Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai
   Wali Amanat, seluruhnya dibuat dihadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang (“Perjanjian
   Perwaliamanatan”). Pada tanggal 8 April 2022, Perseroan mengeluarkan Sukuk Berkelanjutan
   I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 dengan tingkat bunga tetap dengan jumlah Sisa
   Imbalan Ijarah keseluruhan sebesar Rp200.000.000.000, yang terdiri dari (i) Sukuk Ijarah
   Seri A dengan jumlah Sisa Imbalan Suku Ijarah Seri A sebesar Rp63.500.000.000 dengan
   tingkat bunga tetap sebesar 6,75%, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal
   Emisi; dan (ii) Sukuk Ijarah Seri B dengan Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp136.
   Sukuk Ijarah BSD I Tahap I dikeluarkan berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
   Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, No. 08, tanggal 7 Januari
   2022, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, No. 30, tanggal



                                           152
Page 187
31 Januari 2022, dan Akta Addendum II dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, No. 23, tanggal
23 Maret 2022, antara Perseroan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebagai
Wali Amanat, seluruhnya dibuat dihadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang (“Perjanjian
Perwaliamanatan”). Pada tanggal 8 April 2022, Perseroan mengeluarkan Sukuk Berkelanjutan
I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 dengan tingkat bunga tetap dengan jumlah Sisa
Imbalan Ijarah keseluruhan sebesar Rp200.000.000.000, yang terdiri dari (i) Sukuk Ijarah Seri
A dengan jumlah Sisa Imbalan Suku Ijarah Seri A sebesar Rp63.500.000.000 dengan tingkat
bunga tetap sebesar 6,75%, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Emisi; dan
(ii) Sukuk Ijarah Seri B dengan Sisa Imbalan Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp136.500.000.000
dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75%, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi.

Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp136.500.000.000.
Berdasarkan Surat Perseroan kepada Para Pemegang Efek No. 013/IR-CS/BSD/III/2025
tanggal 5 Maret 2025 perihal Informasi Pelunasan Efek, Perseroan menyampaikan bahwa
telah dilaksanakan pembayaran pelunasan efek pada tanggal 7 April 2025, terhadap
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 Seri A, dengan tipe
pelunasan pokok, dengan tingkat bunga sebesar 6,75% dan nilai nominal Rp63.500.000.000.

Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, atau pendapatan milik Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin
oleh pihak lain manapun.

Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa benda bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari, menjadi jaminan atas semua
utang Emiten kepada semua krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak
istimewa.

Hak Pemegang Sukuk Ijarah ini adalah paripassu tanpa preferen berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan ini dengan hak-hak kreditur Emiten lain sesuai dengan ketentuan dalam
Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia.

Berdasarkan Perjanjian Waliamanat:

-   Selama Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, dan Denda (jika ada) belum dibayar seluruhnya,
    Emiten berkewajiban untuk, antara lain, memenuhi kewajiban-kewajiban keuangan
    sebagai berikut: (a) setiap saat memelihara perbandingan antara utang berbunga dengan
    ekuitas tidak lebih dari 2:1 (dua berbanding satu); (b) memelihara perbandingan antara
    EBITDA (laba bersih ditambah bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi) dengan beban
    bunga tidak kurang dari 1,5:1 (satu koma lima berbanding satu) untuk tahun ke-1 (satu)
    sampai dengan tahun ke-7 (tujuh) berdasarkan laporan keuangan triwulanan).

-   Perseroan memerlukan persetujuan tertulis lebih dahulu dari oleh Wali Amanat untuk
    melakukan hal-hal tertentu, antara lain sebagai berikut:

    (a) melakukan penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan, kecuali: 1) sepanjang
        dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak
        mempunyai dampak negatif yang material terhadap jalannya usaha Emiten serta
        tidak mempengaruhi kemampuan Emiten dalam melakukan pembayaran Pokok
        Obligasi dan/atau Bunga Obligasi; 2) semua syarat dan kondisi dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan ini, dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat
        sepenuhnya perusahaan yang menerima hasil penggabungan atau perusahaan hasil
        peleburan, dan dalam hal Emiten bukan merupakan perusahaan yang menerima hasil
        penggabungan atau perusahaan hasil peleburan (“Perusahaan Penerus”), maka
        seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada Perusahaan Penerus
        dan Perusahaan Penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai
        untuk menjamin pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;


                                        153
Page 188
              (b) mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
                  Utang (“PKPU”) atau dimohonkan PKPU atau digugat pailit oleh pihak lain;

              (c) memberikan jaminan perusahaan (borgtocht) melebihi 20% (dua puluh persen)
                  dari total ekuitas Emiten kepada pihak lain atas kewajiban pihak lain tersebut,
                  kecuali penanggungan yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian
                  Perwaliamanatan ini atau penanggungan dari perusahaan yang bergabung dan telah
                  diberikan sebelum dilaksanakannya penggabungan atau peleburan sebagaimana
                  dimaksud dalam ketentuan dalam Pasal 6.1. huruf a Perjanjian Perwaliamanatan ini;

              (d) memberikan pinjaman kepada pihak manapun, dimana keseluruhan jumlah dari
                  semua pinjaman tersebut melebihi 20% (dua puluh persen) dari ekuitas Emiten, kecuali:
                  1) pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan
                  ini; 2) pinjaman atas transaksi dengan normal sepanjang dilakukan berdasar praktek
                  usaha yang wajar dan lazim sehubungan dengan kegiatan usaha utama Emiten;
                  3) pinjaman baru kepada pegawai, koperasi pegawai, dan/atau yayasan untuk
                  program kesejahteraan pegawai Emiten serta Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi
                  sesuai dengan program pemerintah; (e) mengadakan perubahan kegiatan usaha
                  utama Emiten, kecuali apabila perubahan tersebut sebagai pelaksanaan peraturan
                  perundang undangan yang berlaku.

b.   Pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)

     Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit dari Bank Mandiri berdasarkan (a) Akta Perjanjian
     Kredit Term Loan III/151/KI/2015 No. WCO.KP/748/TLN/2022, No. 99 tanggal 12 Desember 2022,
     dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH, Notaris di Jakarta, antara Perseroan sebagai debitur
     dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”) sebagai kreditur, dan (b) Surat dari Bank
     Mandiri kepada Perseroan No. CBG.CB2/RC.1.SPPK.226/2024 tanggal 20 Mei 2024 (“Surat Bank
     Mandiri”) perihal Persetujuan Penarikan Jaminan Fixed Asset Fasilitas Term Loan III Perseroan
     (“Akta Perjanjian Kredit Bank Mandiri”). Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Bank Mandiri ini,
     Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit berupa Term Loan III kepada Debitur, dengan limit
     sebesar Rp2.500.000.000.000, bersifat non revolving, dengan bunga sebesar 7% per annum,
     selama 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian dan JIBOR 3 bulan + 2,50% per annum untuk
     selanjutnya sampai dengan jangka waktu perjanjian berakhir/lunas. Fasilitas ini diberikan dengan
     tujuan penggunaan fasilitas kredit adalah untuk general purpose antara lain untuk pengembangan
     usaha pada proyek properti yang berlokasi di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok,
     Tangerang, dan Bekasi) termasuk pengembangan Digital Hub dan tidak diperkenankan untuk
     pembelian dan pengolahan tanah.

     Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.875.000.000.000.

     Jangka waktu fasilitas kredit ini adalah selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
     penandatanganan perjanjian ini, yaitu tanggal 12 Desember 2022 sampai dengan tanggal
     11 Desember 2027, dengan availability period (termasuk grace period) sampai dengan 12 bulan
     sejak penandatanganan perjanjian.

     Perjanjian Kredit ini dijamin dengan:

     (a) Hak Tanggungan Peringkat II (Kedua) dengan total nilai penjaminan sebesar
         Rp260.000.000.000 dengan rincian:
         (i) 2 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk,
              berdasarkan Sertifikat Hak Tanggungan (“SHT”) No. 3689/2018 tanggal 31 Mei 2018; dan
         (ii) 5 Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (“SMASRS”) atas nama Perseroan,
              berdasarkan SHT No. 3297/2018 tanggal 21 Juni 2018;




                                                 154
Page 189
(b) Hak Tanggungan Peringkat III (Ketiga) dengan rincian:
    (i) sebidang tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan;
    (ii) 8 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan, berdasarkan SHT No. 3684/2018
           tanggal 31 Mei 2018;
    (iii) 3 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk,
           berdasarkan SHT No. 3690/2018 tanggal 31 Mei 2018;
    (iv) 3 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan, berdasarkan SHT No. 3691/2018
           tanggal 31 Mei 2018;
    (v) 3 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan, berdasarkan SHT No. 3688/2018
           tanggal 31 Mei 2018;
    (vi) 2 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan, berdasarkan SHT No. 3683/2018
           tanggal 21 Mei 2018;
    (vii) sebidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk,
           berdasarkan SHT No. 3696/2018 tanggal 31 Mei 2018;
    (viii) 2 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk,
           berdasarkan SHT No. 3686/2018 tanggal 31 Mei 2018;
    (ix) 30 tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan, berdasarkan SHT No. 06026/2018
           tanggal 31 Mei 2018;
    (x) 33 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Serasi Niaga Sakti, berdasarkan SHT
           No. 06025/2018 tanggal 31 Mei 2018;

(c) Hak Tanggungan Peringkat IV (Keempat) dengan rincian:
    (i) 3 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk;
    (ii) 19 tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Garwita Sentra Utama, berdasarkan SHT No.
          01473/2020;
    (iii) 7 tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan, berdasarkan SHT No. 01693/2020
          tanggal 30 Maret 2020;
    (iv) 14 tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, berdasarkan
          SHT No. 1297/2020 tanggal 10 Maret 2020;

(d) Hak Tanggungan Peringkat II (Kedua) dengan rincian sebidang tanah bersertifikat SHGB
    atas nama Perseroan, berdasarkan SHT No. 3177/2019 tanggal 31 Mei 2019.

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Bank Mandiri:

-   Perseroan wajib mengupayakan untuk menjaga financial ratio sebagai berikut: (a) Current
    Ratio (Aktiva Lancar dibandingkan terhadap Pasiva Lancar) lebih dari 120%; (b) Debt Service
    Coverage Ratio (atas dasar Cash Flow Available for Debt Service “CFADS” terhadap total
    Kewajiban Bunga dan Angsuran Pokok) lebih dari atau sama dengan 100%, dimana CFADS
    merupakan Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation and Amortization “EBITDA”
    dengan ditambah peningkatan atau penurunan sehubungan dengan modal kerja bersih tanpa
    memperhitungkan kas, dikurangi biaya perpajakan yang dibayarkan atau akan dibayarkan oleh
    Perseroan, dikurangi segala capital expenditure yang dibayarkan Perseroan; (c) Leverage Ratio
    (Total Kewajiban Jangka Pendek dan Jangka Panjang, termasuk hutang dagang, hutang lain-
    lain, hutang pemegang saham yang tidak disubordinasikan dan hutang lainnya, dibandingkan
    terhadap total networth) kurang dari 200%; (d) EBITDA to Interest (Nilai EBITDA dibandingkan
    beban bunga) lebih dari 150%.

Berdasarkan Surat Bank Mandiri kepada Perseroan No. CBG.CB2/RC1.1476/2025 tanggal
26 Juni 2025, Bank Mandiri telah melakukan evaluasi terhadap pemenuhan rasio keuangan (financial
covenants) Perseroan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kredit Term Loan III No. WCO.KP/748/
TLN/2022, Akta Nomor 99 tanggal 12 Desember 2022 berdasarkan laporan keuangan audited
Perseroan per 31 Desember 2024. Adapun hasil evaluasi menunjukkan Perseroan telah memenuhi
seluruh rasio keuangan yang disyaratkan dalam perjanjian, yaitu telah memenuhi (a) current ratio,
(b) adjusted DSCR (CFADS), (c) leverage ratio, dan (d) EBITDA to Interest. Berdasarkan surat
konfirmasi tersebut, Bank Mandiri menyampaikan bahwa Perseroan telah memenuhi seluruh
ketentuan rasio keuangan sebagaimana disyaratkan dalam perjanjian kredit dengan Bank Mandiri.



                                            155
Page 190
     -   Perseroan tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut selama seluruh hutang belum dibayar
         lunas, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank Mandiri:

         (i)   mengadakan penyertaan baru dalam perusahaan lain atau turut membiayai perusahaan
               lain;

         (ii) memberikan pinjaman baru kepada siapapun juga termasuk kepada para pemegang
              saham atau perusahaan afiliasi kecuali apabila pinjaman tersebut diberikan dalam rangka
              transaksi dagang yang berkaitan langsung dengan usaha;

         (iii) memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman baru dalam bentuk apapun juga dari pihak lain,
               baik berupa fasilitas kredit investasi maupun fasilitas kredit modal kerja, kecuali dalam
               rangka transaksi dagang yang lazim, subordinated loan dari pemegang saham Perseroan;

         (iv) mengikatkan diri sebagai penanggung hutang terhadap pihak lain, kecuali untuk
              menjaminkan harta kekayaan atau aset Perseroan diluar yang telah diajukan Bank Mandiri
              kepada pihak lain,

               kecuali jika Perseroan sebelum dan setelah melakukan tindakan pada butir (i) sampai
               dengan (iv) di atas, Perseroan tetap dapat memenuhi financial covenant yang diatur
               dalam Akta Perjanjian Kredit, maka tindakan-tindakan dimaksud tidak perlu dimintakan
               persetujuan terlebih dahulu kepada Bank Mandiri, namun cukup dengan pemberitahuan
               secara tertulis kepada Bank Mandiri Paling lambat 5 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan.

         (v) melakukan pemberitahuan secara tertulis kepada Bank Mandiri selambat-lambatnya
             5 hari kerja setelah dilaksanakannya RUPS Perseroan yang mengubah anggaran dasar
             atau mengubah susunan pengurus.

     Sehubungan dengan ketentuan Pasal 19 Akta Perjanjian Kredit Bank Mandiri, mempersyaratkan
     Perseroan untuk memberikan pemberitahuan tertulis (post notification) kepada Bank Mandiri
     paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah dilaksanakannya Penawaran Umum. Namun demikian,
     penyampaian pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri sebelum pelaksanaan PUB Obligasi
     dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I dimungkinkan, sehingga Perseroan sedang mempertimbangkan
     untuk menyampaikan sambil menyiapkan pemberitahuan tertulis tersebut kepada Bank Mandiri
     untuk disampaikan sebelum pelaksanaan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I.

     Adapun Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk memperoleh persetujuan korporasi untuk
     mendapatkan pinjaman dari bank dan pembebanan aset Perseroan untuk jaminan pelunasan
     kredit. Perseroan memerlukan persetujuan RUPS dalam hal menjadikan jaminan utang kekayaan
     Perseroan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan sebagaimana
     dinyatakan dalam Anggaran Dasar Perseroan, namun saat ini Perseroan menjaminkan aset tetap
     milik Perseroan dengan nilai yang tidak melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan. Sehingga
     Perseroan tidak memintakan persetujuan RUPS dalam menjaminkan aset tetap milik Perseroan
     untuk jaminan pinjaman di bank ataupun persetujuan korporasi lainnya karena tidak dipersyaratkan
     berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan.

c.   Pinjaman PT Bank Central Asia Tbk (“Bank BCA”)

     Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 83 tanggal 14 September 2021, dibuat di hadapan Agnes
     Angelika, SH, MKn, Notaris di Jakarta Barat, sebagaimana telah diubah dengan (a) Akta Perubahan
     Pertama Atas Perjanjian Kredit No. 48, tanggal 14 Desember 2021, dibuat di hadapan Mulyaningsih
     Kurnia, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Tangerang, (b) Perubahan Kedua Atas Perjanjian Kredit
     No. 088/Add-KCK/2022 tanggal 16 Maret 2022, dan (c) Perubahan Ketiga Atas Perjanjian
     Kredit No. 40 tanggal 20 November 2024, dibuat di hadapan Mulyaningsih Kurnia, SH, Notaris
     di Kabupaten Tangerang, antara Perseroan sebagai debitur dengan Bank BCA sebagai kreditur
     (”Akta Perjanjian Kredit Bank BCA”), Perseroan telah memperoleh (a) fasilitas Kredit Investasi 1
     dengan jumlah pokok tidak melebihi Rp. 1.500.000.000.000 (dengan ketentuan anak perusahaan



                                                   156
Page 191
Perseroan yang menjadi debitur (”Anak Perusahaan”), dapat melakukan penarikan maksimal
sebesar Rp500.000.000.000), dan (b) fasilitas Kredit Investasi 2 dengan jumlah pokok tidak
melebihi Rp1.500.000.000.000 (dengan ketentuan Anak Perusahaan dapat melakukan penarikan
maksimal sebesar Rp500.000.000.000), masing-masing Fasilitas Kredit 1 dan 2 dengan bunga
sebesar 7% per tahun, yang dihitung dari masing-masing jumlah Fasilitas Kredit 1 dan 2 yang telah
ditarik dan belum dibayar kembali oleh Perseroan. Fasilitas Kredit Investasi 1 ini diberikan untuk
membiayai atau membiayai kembali (refinancing) general purposes terkait pembiayaan proyek
investasi dan proyek infrastruktur Perseroan serta membiayai kembali (refinancing) pinjaman
bank eksisting (existing bank loan) Perseroan dan Anak Perusahaan, sedangkan Fasilitas Kredit
Investasi 2 ini diberikan untuk membiayai atau membiayai kembali (refinancing) general purposes
Perseroan dan Anak Perusahaan, antara lain terkait pengembangan properti Proyek Investasi
dan Proyek Infrastruktur, refinancing existing interest bearing debt/pinjaman berbunga (bank loan
dan/atau obligasi), proyek akuisisi properti, dan/atau proyek akuisisi saham yang bergerak dalam
bidang properti, namun, fasilitas Kredit Investasi 2 tidak dapat digunakan untuk pembiayaan tanah,
pembagian dividen, dan/atau memberikan dan melunasi pinjaman kepada pemegang saham yang
bukan ditujukan kepada Perseroan (dalam hal terdapat pinjaman yang diberikan kepada Anak
Perusahaan). Jangka waktu fasilitas kredit ini berlaku selama 8 tahun sejak tanggal 14 September
2021 sampai dengan 14 September 2029.

Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp2.805.000.000.000.

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Bank BCA:

-   Dalam hal Perseroan belum melunasi utang oleh berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Bank
    BCA, Perseroan wajib memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Bank BCA
    dalam hal Perseroan akan memperoleh pinjaman baru dari pihak lain.

-   Perseroan wajib membentuk, menjaga, dan mempertahankan rasio keuangan Perseroan
    (konsolidasi) yang dihitung tahunan sebagai berikut: (i) EBITDA to Principle plus Net Interest
    ratio (include Interest During Construction) yaitu perbandingan antara lama usaha sebelum
    dikurangi kewajiban bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi terhadap pembayaran pokok
    (tidak termasuk pembayaran atas obligasi yang di refinancing) dan bunga bersih (bunga
    pendapatan dikurangi bunga pengeluaran) termasuk beban bunga selama masa konstruksi
    sebesar 1,2 kali, dan (ii) Interest Bearing Debt to Equity ratio yaitu seluruh kewajiban utang
    yang berbunga terhadap modal sebesar maksimal 1,5 kali (yang dihitung tahunan).

    Perseroan telah mendapatkan Surat BCA kepada Perseroan No. 30342/GBK/2025 tanggal
    1 Juli 2025, yang menginformasikan bahwa Perseroan telah memenuhi syarat rasio keuangan
    berdasarkan Perjanjian Kredit BCA di tahun 2024, yaitu (a) rasio EBITDA / (principle + net
    interest include IDC), dan (b) rasio IBD / Equity.

-   Perseroan tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut selama seluruh hutang belum dibayar
    lunas, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank BCA:

    (i)   mengikatkan diri sebagai penanggung/penjamin dalam bentuk dan dengan nama apapun
          dengan nilai melebihi Rp500.000.000.000 dan/atau mengagunkan harta kekayaan
          Perseroan, termasuk aset Perseroan yang dibiayai dengan Fasilitas Kredit, dengan
          nilai melebihi 10% dari total aktiva Perseroan kepada pihak lain. Kecuali agunan untuk
          penerbitan Obligasi Berkelanjutan dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan dengan total senilai
          Rp2.000.000.000.000 dan/atau jika Perseroan menjadi penanggung/penjamin atas anak
          perusahaan terkonsolidasi;

    (ii) meminjamkan uang, termasuk tetapi tidak terbatas kepada perusahaan afiliasinya, kecuali
         dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari;

    (iii) melakukan transaksi dengan seseorang atau sesuai pihak, termasuk tetapi tidak terbatas
          dengan perusahaan afiliasinya dengan cara yang berbeda atau diluar praktek dan
          kebiasaan yang ada;


                                            157
Page 192
         (iv) melakukan investasi, penyertaan atau membuka usaha baru selain usaha yang telah ada
              atau usaha yang berada dalam lingkup kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pada
              Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan;

         (v) menjual atau melepaskan harta tidak bergerak atau harta kekayaan utama dalam
             menjalankan usahanya, kecuali dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari Perseroan;

         (vi) melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan atas perusahaan yang bidang
              usahanya tidak termasuk ke dalam lingkup kegiatan usaha yang tercantum dalam Pasal 3
              Anggaran Dasar Perseroan, atau pembubaran;

         (vii) mengubah status kelembagaan atau ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan khusus
               terkait mengenai penurunan modal dan kepemilikan saham Perseroan yang menyebabkan
               ketentuan Pasal 13 Akta Perjanjian Kredit BCA tidak terpenuhi, dengan ketentuan apabila
               BCA tidak menyetujui rencana Perseroan tersebut maka Perseroan wajib melunasi Utang
               yang timbul atas penarikan Fasilitas Kredit;

         (viii) melakukan perubahan kepemilikan saham pada Anak Perusahaan yang melakukan
                penarikan Fasilitas Kredit; dan

         (ix) menggunakan Fasilitas Kredit untuk pembiayaan atau pembiayaan Kembali (refinancing)
              akuisisi dan pematangan tanah, pembagian dividen, pemberian dan/atau pelunasan
              pinjaman oleh Anak Perusahaan kepada Perseroan, khusus untuk penarikan Fasilitas
              Kredit yang dilakukan oleh Anak Perusahaan, dan pembiayaan kembali (refinancing)
              obligasi.

     Perjanjian Kredit ini dijamin dengan 3 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan, yang
     seluruhnya diikat dengan hak tanggungan berdasarkan (i) Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
     186/2021 tanggal 14 Desember 2021, dibuat di hadapan Mulyaningsih Kurnia, SH, Pejabat Pembuat
     Akta Tanah di Kabupaten Tangerang, Sertifikat Hak Tanggungan No. 12669/2021 (The Breeze); dan
     (ii) Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 187/2021 tanggal 14 Desember 2021, dibuat di hadapan
     Mulyaningsih Kurnia, SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tangerang, Sertifikat Hak
     Tanggungan No. 12655/2021 (kantor pemasaran BSD City).

     Sehubungan dengan ketentuan Pasal 13 huruf n Akta Perjanjian Kredit BCA yang mempersyaratkan
     Perseroan untuk memberikan pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada BCA sebelum
     dilaksanakannya Penawaran Umum, Perseroan telah mengirimkan pemberitahuan tertulis terlebih
     dahulu kepada BCA berdasarkan Surat Pemberitahuan No 059/F.Corp1/SML/VI/2025 tanggal
     30 Juni 2025, yang telah diterima oleh BCA pada tanggal 2 Juli 2025.

d.   Pinjaman PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (”Bank BTN”)

     Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 49 tanggal 25 Oktober 2021, dibuat di hadapan
     Mulyaningsih Kurnia, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Tangerang (“Akta Perjanjian Kredit Bank
     BTN”), Perseroan telah memperoleh fasilitas kredit investasi sampai jumlah setinggi-tingginya
     Rp. 2.000.000.000.000 bersifat non revolving, dengan bunga atas pokok sebesar rate Lembaga
     Penjamin Simpanan ditambah margin 3,50% per tahun yang dibayarkan setiap bulan dengan
     ketentuan, khusus tingkat suku bunga atas penarikan yang dilakukan sejak tanggal penandatanganan
     Akta perjanjian Kredit BTN adalah sebesar 7,00% per tahun yang berlaku sampai dengan periode
     suku bunga berikutnya. Fasilitas ini diberikan untuk tujuan umum korporasi (corporate general
     purposes) untuk kebutuhan investasi dan operasional Perseroan sesuai rencana bisnis Perseroan
     diluar pembebasan dan pematangan tanah. Jangka waktu fasilitas kredit ini berlaku selama 84
     bulan bulan sejak tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan 25 Oktober 2028 dengan jangka waktu
     penarikan kredit selama 12 bulan sejak tanggal 25 Oktober 2021.

     Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.600.000.000.000.




                                                 158
Page 193
Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Bank BTN:

-   Perseroan wajib mengupayakan untuk menjaga financial ratio sebagai berikut: (i) nilai current
    ratio minimum 1x, (ii) EBITDA positif, (iii) Interest Coverage Ratio minimum 1,5x dengan
    perhitungan EBITDA/Net Interest (pendapatan bunga dikurangi beban bunga), (iv) Debt to
    Equity Ratio tidak melebihi 2,5x, yang diperhitungkan dari total hutang (interest bearing debt)
    Perseroan, dikurangi dengan hutang yang dijamin 100% oleh cash collateral (back to back
    loan) sesuai laporan keuangan audited tahunan terakhir yang disampaikan, (v) menjaga ratio
    agunan minimal sebesar 135% dari outstanding kredit Perseroan di Bank BTN, (vi) memastikan
    dan menjaga saldo minimal giro operasional di Bank setiap bulannya minimal sebesar 3%
    dari outstanding kredit setiap tanggal 25 mencukupi untuk membayar kewajiban kredit bulan
    berjalan.

    Perseroan telah mendapatkan Surat Bank BTN kepada Perseroan No.197/S/CBD/CB1/
    VII/2025 tanggal 1 Juli 2025, yang menginformasikan bahwa Perseroan telah memenuhi
    seluruh financial covenant yang dipersyaratkan sesuai Akta Perjanjian Kredit Bank BTN untuk
    laporan keuangan periode 31 Desember 2024, yaitu dengan hasil (i) nilai current ratio yaitu
    2,16x, (ii) EBITDA yaitu Rp4,56 triliun, (iii) Interest Coverage Ratio yaitu 4,63x, dan (iv) DER
    yaitu 0,30x.

-   Perseroan tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut selama seluruh hutang belum dibayar
    lunas, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank BTN: (i) melakukan perubahan
    bidang usaha yang tidak berhubungan dengan bisnis utama (core business) usaha Perseroan,
    kecuali dipersyaratkan oleh Pemerintah atau perundang-undangan yang berlaku, (ii) melakukan
    penggabungan atau konsolidasi dengan perusahaan lain diluar bidang usaha Perseroan kecuali
    untuk kegiatan bisnis yang biasa, (iii) melunasi hutang kepada pemegang saham (bila ada),
    (iv) membubarkan perusahaan dan meminta dinyatakan pailit, (v) menyewakan perusahaan
    kepada pihak ketiga, (vi) mengalihkan seluruh harta kekayaan Perseroan, kecuali pengalihan
    aset yang dilakukan oleh Perseroan sebagai bagian dari transaksi dagang yang lazim yang
    dilakukan oleh Perseroan dalam rangka menyelesaikan kewajiban-kewajibannya berdasarkan
    Akta Perjanjian Kredit BTN ini.

    Akta Perjanjian Kredit Bank BTN ini dijamin dengan 1 bidang tanah bersertifikat SHGB atas
    nama PT Pembangunan Jaya, 43 bidang tanah bersertifikat SHGB dan 10 bidang tanah
    berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk Kepentingan Swasta, atas
    nama Perseroan, 11 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Nirmala Indah Sakti, yang
    seluruhnya diikat dengan hak tanggungan berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan
    No. 160/2021 tanggal 15 November 2021, Akta Perjanjian Pemberian Jaminan dan Kuasa
    No. 50, dan Akta Perjanjian Pemberian Jaminan dan Kuasa No. 51, Akta Surat Kuasa
    Membebankan Hak Tanggangan No. 147/2021, Akta Surat Kuasa Membebankan Hak
    Tanggungan No. 148/2021, dan Akta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggangan
    No. 160/2021, seluruh akta tersebut tertanggal 25 Oktober 2021 dan dibuat oleh Mulyaningsih
    Kurnia, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Tangerang.

    Adapun beberapa bidang tanah bersertifikat SHGB yang sedang dijaminkan berdasarkan Akta
    Perjanjian Kredit Bank BTN ini akan dijadikan sebagai objek ijarah (underlying asset) atas
    Sukuk Ijarah (“Objek Ijarah”):

    (i)   SHGB No. 0006309/Sampora dengan luas tanah 1.479 m2 dan masa berlaku hak sampai
          tanggal 17 Juli 2034;
    (ii) SHGB No. 0006316/Sampora dengan luas tanah 8.252 m2 dan masa berlaku hak sampai
          tanggal 17 Juli 2034;
    (iii) SHGB No. 0006327/Sampora dengan luas tanah 3.093 m2 dan masa berlaku hak sampai
          tanggal 17 Juli 2034
    (iv) SHGB No. 0006325/Sampora dengan luas tanah 16 m2 dan masa berlaku hak sampai
          dengan tanggal 17 Juli 2034;
    (v) SHGB No. 0006315/Sampora dengan luas tanah 5.520 m2 dan masa berlaku hak sampai
          tanggal 17 Juli 2034;


                                             159
Page 194
         (vi) SHGB No. 0006306/Sampora dengan luas tanah 2.633 m2 dan masa berlaku hak sampai
                dengan tanggal 8 Juni 2035;
         (vii) SHGB No. 0006307/Sampora dengan luas tanah 1.327 m2 dan masa berlaku hak sampai
                tanggal 8 Juni 2035;
         (viii) SHGB No. 0006324/Sampora dengan luas tanah 463 m2 dan masa berlaku hak sampai
                tanggal 8 Juni 2035;
         (ix) SHGB No. 0006323/Sampora dengan luas tanah 987 m2 dan masa berlaku hak sampai
                tanggal 8 Juni 2035; dan
         (x) SHGB No. 0006320/Sampora dengan luas tanah 100 m2 dan masa berlaku hak sampai
                dengan 13 Januari 2028;
         yang mana seluruh SHGB sebagaimana tersebut di atas merupakan SHGB atas nama
         Perseroan.

         Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Bank BTN, tidak terdapat kewajiban Perseroan untuk
         mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Bank BTN atau menyampaikan pemberitahuan
         tertulis sehubungan dengan penetapan Objek Ijarah walaupun aset tersebut sedang dijaminkan
         kepada Bank BTN (dengan jaminan hak tanggungan) sebagai pelunasan hutang.

         Lingkup obyek hak tanggungan yang dibebankan berdasarkan ketentuan Perjanjian Kredit BTN,
         Akta Pembebanan Hak Tanggungan No. 160/2021 tanggal 15 November 2021 dan Undang-
         Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang
         Berkaitan dengan Tanah, adalah terbatas pada hak atas tanah berikut bangunan-bangunan
         gedung perkantoran beserta turutan-turutannya, yang berdiri di atas bidang tanah tersebut
         berikut pula segala sesuatu yang sekarang ada, tertanam, berdiri maupun bangunan, hasil
         karya, tanaman, dan segala sesuatu yang kelak dikemudian hari akan ada, tertanam berdiri
         dan/atau diperoleh di atas maupun di bawah permukaan bidang tanah tersebut, yang dianggap
         sebagai satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bidang-bidang
         tanah tersebut. Adapun Perseroan selaku pemilik Objek Ijarah tetap memiliki hak manfaat atas
         aset tersebut, termasuk hak untuk mengusahakan aset, walaupun sedang dijaminkan (“Hak
         Manfaat”).

         Dengan demikian, pengalihan Hak Manfaat atas Objek Ijarah oleh Perseroan kepada
         pemegang sukuk dalam rangka pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah
         Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I 2025, dapat dilakukan. Hal ini mengingat yang
         dialihkan oleh Perseroan kepada pemegang sukuk nantinya adalah Hak Manfaat dan bukan
         hak kepemilikan atas Objek Ijarah, sehingga tidak akan melanggar ketentuan Pasal 15 ayat (1)
         huruf (k) Akta Perjanjian Kredit Bank BTN dan Pasal 2 butir ketujuh, yang melarang pengalihan
         hak kepemilikan aset-aset yang sedang dijaminkan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu
         dari Bank BTN.
         Namun, guna transparansi kepada BTN, Perseroan sudah melakukan pemberitahuan tertulis
         kepada BTN berdasarkan Surat Perseroan Ref. No. 060/F.Corp1/SML/VI/2025 tanggal 30 Juni
         2025, sehubungan dengan dijadikannya aset yang sedang dijaminkan kepada BTN sebagai
         Objek Ijarah, yang telah diterima oleh BTN pada tanggal 2 Juli 2025 serta telah diakui oleh BTN
         dengan ditandatanganinya surat pemberitahuan tertulis tersebut oleh BTN dan telah diterima
         kembali oleh Perseroan pada tanggal 19 Agustus 2025.

e.   Pinjaman PT Bank Permata Tbk (”Bank Permata”)

     Berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan (Ketentuan Khusus) No. 03 tanggal
     9 September 2021, dibuat di hadapan Sury Wijaya, SH, MKn, Notaris di Kota Tangerang Selatan,
     sebagaimana telah diubah dengan (a) Addendum Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
     (Addendum Ketentuan Khusus) No. 01 tanggal 3 Maret 2022, di buat di hadapan Sury Wijaya,
     SH, MKn, Notaris di Tangerang Selatan, (b) Addendum Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
     No. KK/22/182/ADD/CG4 tanggal 7 April 2022, antara Perseroan sebagai debitur dengan PT Bank
     Permata Tbk. (”Bank Permata”) sebagai kreditur, Perseroan telah memperoleh fasilitas term loan
     dengan pagu sebesar Rp. 625.000.000.000 bersifat non revolving, dengan bunga 7,25% per tahun
     (floating) dan dapat berubah setiap saat sesuai ketetapan Bank Permata dengan pemberitahuan



                                                  160
Page 195
sebelumnya kepada Perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Fasilitas ini diberikan untuk pembayaran kembali utang obligasi atas nama Perseroan
yang telah jatuh tempo pada tanggal 16 Juni 2021. Jangka waktu fasilitas kredit ini berlaku selama
60 bulan bulan sejak tanggal penarikan pertama fasilitas term loan.

Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp328.125.000.000.

Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Bank Permata:

-   Selama memiliki fasilitas term loan di Bank Permata, Perseroan wajib menjaga rasio keuangan
    sebagai berikut:

    (i)   Debt Service Coverage Ratio (DSCR) tidak boleh kurang dari 1,20 kali, dimana DSCR =
          (beginning cash + operating cash flow)/(interest expense + principal repayment); dan

    (ii) Interest Bearing Debt/Total Equity maksimal 1,00 kali, dimana Operating Cash Flow =
         cash receipt from customer – (cash paid to contractors + GA & other expenses + salaries
         + selling expense + income tax paid + final income tax paid). Selain itu, Perseroan juga
         wajib menjaga Collateral Coverage minimal 120% dihitung berdasarkan Laporan Penilaian
         Agunan terbaru dibagi dengan outstanding pinjaman.

-   Perseroan wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank Permata, apabila
    akan melakukan tindakan-tindakan berikut yang menurut pendapat Bank Permata dapat
    mempengaruhi kewajiban pembayaran Perseroan kepada Bank Permata yaitu:

    (i)   bertindak sebagai penjamin terhadap hutang pihak lain, kecuali hutang dagang yang
          dibuat dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari;

    (ii) mengubah sifat dan kegiatan usaha yang sedang dijalankan atau melakukan kegiatan
         usaha di luar kegiatan usahanya sehari-hari;

    (iii) menjaminkan, mengalihkan, menyewakan, menyerahkan kepada pihak lain atas barang
          jaminan kecuali yang telah disepakati dalam Akta Perjanjian Kredit Bank Permata;

    (iv) menjual, menyewakan, mentransfer, memindahkan hak, menghapus menjaminkan/
         mengagunkan sebagian besar atau seluruh harta kekayaan Perseroan dengan
         cara bagaimanapun juga dan kepada pihak manapun juga (kecuali menjaminkan/
         mengagunkannya kepada Bank permata) yang dapat mempengaruhi kemampuan
         pembayaran Perseroan kepada Bank Permata;

    (v) menerima suatu pinjaman yang atau fasilitas keuangan berupa apapun juga atau fasilitas
        leasing dari pihak lain (kecuali dari pemegang saham) atau mengadakan suatu hutang
        atau kewajiban apapun juga yang nilainya melebihi 50% dari nilai aktiva atau yang
        dapat mempengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan kepada Bank
        Permata. Pembatasan tersebut hanya berlaku untuk Perseroan dengan pinjaman di atas
        Rp150.000.000.000 atau ekuivalennya;

    (vi) melakukan tindakan lainnya yang dapat menyebabkan atau terganggungnya kewajiban
         pembayaran seluruh kewajiban yang terhutang kepada Bank;

    (vii) melakukan pembubaran, penggabungan usaha/merger dan/atau peleburan/konsolidasi
          dengan perusahaan lain atau memperoleh sebagian besar dari aset atau saham dari
          perusahaan lain atau bentuk perubahan usaha lainnya; dan

    (viii) mengubah susunan dan jumlah kepemilikan pemegang saham pengendali Perseroan.




                                            161
Page 196
     Akta Perjanjian Kredit Bank Permata ini dijamin dengan 24 bidang tanah bersertifikat SHGB atas
     nama PT Dian Swastatika Sentosa, yang seluruhnya diikat dengan hak tanggungan berdasarkan
     Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 216/2021 tanggal 9 September 2021 dibuat oleh Sury Wijaya,
     SH, MKn, Notaris di Kota Tangerang Selatan.

f.   Pinjaman PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”)

     (1) Akta Perjanjian Kredit BNI I

         Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit KMK TL Maksimum Rp1.000.000.000.000 No. 35 tanggal
         15 Desember 2022, dibuat di hadapan Notaris Mochamad Nova Faisal, SH, MKn, sebagaimana
         diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit KMK Term Loan Maksimum
         Rp1.000.000.000.000 No. (1) 35 tanggal 12 Agustus 2025, antara Perseroan sebagai debitur
         dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (“BNI”) sebagai kreditur (“Akta Perjanjian
         Kredit BNI I”), berdasarkan (i) Surat dari BNI kepada Perseroan No. COB1/2.3/449/I tanggal
         1 Desember 2022 perihal Persetujuan Fasilitas Kredit Perseroan, (ii) Surat Keputusan Kredit
         dari BNI kepada Perseroan No. COB1/2.3/480.R tanggal 15 Desember 2022 perihal Perubahan
         Jaminan Kredit Perseroan (”SKK BNI 1”), (iii) Surat Keputusan Kredit (SKK) Realisasi dari BNI
         kepada Perseroan No. COB1/2.3/506/R tanggal 27 Desember 2022, dan (iv) Surat Persetujuan
         Perubahan Syarat Fasilitas Kredit No. COB4/3/087/R tanggal 11 Agustus 2025, Perseroan
         telah memperoleh kredit sebesar Rp1.000.000.000.000 berupa Kredit Modal Kerja Term Loan,
         dengan suku bunga sebesar 6% per tahun yang dihitung dari baki debet yang sewaktu-waktu
         dapat ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan tarif suku bunga yang berlaku di BNI dari
         waktu ke waktu yang akan diberitahukan secara tertulis oleh BNI kepada Perseroan. Fasilitas
         ini diberikan dengan tujuan keperluan pembiayaan kebutuhan general corporate purpose
         perusahaan dan grup usaha yang bergerak di bidang usaha properti dan real estate di luar
         pengadaan dan/atau pengolahan tanah. Jangka waktu fasilitas kredit ini berlaku selama 84
         bulan terhitung sejak tanggal penarikan kredit pertama. Untuk penarikan kredit selanjutnya
         akan disesuaikan dengan sisa jangka waktu.

         Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp678.565.000.000.

         Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI I:

         -   Perseroan wajib memenuhi kriteria keuangan dengan indikator rasio keuangan sebagai
             berikut: (a) Current Ratio (CR) minimal 1,0 (satu) kali; (b) Debt to Equity Ratio (DER)
             maksimal 2,7 (dua koma tujuh) kali; (c) Debt Service Coverage Ratio (DSCR) minimal
             100% (seratus persen). Perhitungan financial covenant dilakukan setiap triwulan dan
             berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan.

             Perseroan telah mendapatkan Surat BNI kepada Perseroan No. COB4/3/2879 tanggal
             3 Juli 2025, yang menginformasikan bahwa Perseroan telah memenuhi seluruh rasio
             keuangan (financial covenant) yang ditetapkan BNI berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
             BNI II untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024, yaitu telah memenuhi
             (a) current ratio, (b) debt to equity ratio (DER), dan (c) debt service coverage ratio (DSCR).

         -   Perseroan wajib memberitahukan secara tertulis kepada BNI terkait rencana Perseroan
             untuk memperoleh pinjaman atau fasilitas kredit baru, penerbitan obligasi dan/atau maupun
             pembiayaan lainnya dari pihak lain sepanjang memenuhi financial covenant. Apabila
             pinjaman atau fasilitas kredit baru, penerbitan obligasi dan/atau pembiayaan lainnya dari
             pihak lain tidak memenuhi financial covenant yang dipersyaratkan, maka Perseroan harus
             mendapatkan persetujuan dari BNI.




                                                  162
Page 197
-   Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI, Perseroan tidak diperkenankan untuk:

    (i)   mengubah bentuk atau status badan hukum Perseroan, dan susunan pemegang
          saham Penerima Kredit yang mengakibatkan komposisi pemegang saham pengendali
          terakhir menjadi lebih kecil dari 50% + 1 lembar saham dan Group Sinar Mas tidak
          lagi memiliki suara mayoritas dan berada dalam kendali (pengendalian manajemen)
          dari Perseroan;

    (ii) melakukan pengurangan atau penurunan modal dasar, modal disetor, dan/atau modal
         ditempatkan Perseroan;

    (iii) mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
          Utang (PKPU) kepada instansi yang berwenang (Pengadilan);

    (iv) melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan yang tidak terkait dengan
         bisnis utama perseroan, pemisahan, pembubaran, likuidasi maupun tindakan
         divestasi kepemilikan saham dalam bentuk apapun;

    (v) melakukan investasi, penyertaan, atau membuka usaha yang tidak sejenis dan/atau
        tidak berhubungan dengan usaha yang ada;

    (vi) memperoleh pinjaman atau fasilitas kredit baru dan/atau fasilitas sewa guna usaha
         (leasing) maupun pembiayaan lainnya dari pihak lain termasuk penerbitan surat
         berharga, kecuali sepanjang memenuhi financial covenant yang disyaratkan;

    (vii) memberikan kredit dan/atau pinjaman kepada pihak terkait perusahaan kecuali
          sehubungan dengan kegiatan sehari-hari perusahaan dan pinjaman untuk entitas
          anak;

    (viii) menerbitkan dan/atau mengeluarkan jaminan perusahaan (corporate guarantee)
           kepada pihak manapun, kecuali jaminan yang diperlukan untuk mengikuti tender, atau
           deposito untuk menjamin pembayaran pajak atau bea masuk atau Agunan dalam
           rangka menjalankan kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak sehari-hari;

    (ix) menjual atau melepaskan atau mengalihkan dengan nama apapun harta kekayaan
         Perseroan dengan nilai lebih dari 20% dari aset tetap perseroan dan entitas anak,
         kecuali (a) pengalihan aset tetap operasional dan pendukung operasional dari
         perseroan kepada entitas anak, atau dari satu entitas anak kepada entitas anak yang
         lain, dengan syarat entitas anak tersebut bergerak dalam bidang usaha yang sama
         dengan bidang usaha perseroan; (b) pengalihan aset tetap operasional dan pendukung
         operasional yang merupakan pembaharuan atau penggantian aset tetap; dan/atau
         (c) penjualan, penyewaan, pengalihan atau pelepasan lainnya dimana harga
         penjualan, biaya sewa, harga pengalihan atau pelepasan lainnya diinvestasikan
         kembali dalam kegiatan usaha yang sama atau terkait dengan perseroan;
         (d) membayar atau melunasi pinjaman Perseroan kepada para pemegang saham/
         afiliasinya yang disubordinasikan terhadap utang berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
         BNI;

    (x) melakukan pengalihan, penjaminan ataupun janji untuk menjaminkan harta kekayaan
        Perseroan kepada pihak lain.

Adapun Perseroan tidak memiliki kewajiban, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI I, untuk
mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI sehubungan dengan rencana
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai dan Sukuk Berkelanjutan II
Bumi Serpong Damai.




                                       163
Page 198
    Akta Perjanjian Kredit BNI I ini dijamin dengan tanah kaveling dalam kompleks lapangan golf
    “Damai Indah Golf” yang akan dilakukan pengikatan Hak Tanggungan, dengan nilai aset yang
    dijaminkan memiliki coverage 115% dari maksimum kredit yang diberikan, terdiri dari 66 unit
    kavling yang terdiri dari 70 sertifikat HGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa, yang terletak
    di Jalan BSD Boulevard Utara, Cluster Bukit Golf, Kelurahan Lengkong Karya, Lengkong Wetan
    dan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang
    Selatan Propinsi Banten, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Akta Perjanjian Kredit BNI
    I ini (Daftar Jaminan Kredit) dan SKK BNI 1.

    Sehubungan dengan ketentuan Pasal 21 ayat 1.11 Akta Perjanjian Kredit BNI I pada Pasal
    12 ayat (12) yang mempersyaratkan Perseroan untuk memberikan pemberitahuan tertulis
    terlebih dahulu kepada BNI sebelum dilaksanakannya Penawaran Umum, serta dikarenakan
    Perseroan tidak wajib untuk mendapatkan persetujuan tertulis, Perseroan telah mengirimkan
    pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada BNI berdasarkan Surat Pemberitahuan No.
    058/F.Corp1/SML/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang telah diterima oleh BNI pada tanggal 2
    Juli 2025.

(2) Akta Perjanjian Kredit BNI II

    Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Aflopend Maksimum sebesar
    Rp1.500.000.000.000 No. 13 tanggal 19 Desember 2024, dibuat di hadapan Masjuki, SH,
    pengganti dari Mochamad Nova Faisal, SH, MKn, Notaris di Kota Jakarta Selatan, sebagaimana
    diubah dengan Persetujuan Perubahan Perjanjian Kredit KMK Aflopend Maksimum
    Rp1.500.000.000.000 No. (2) 13 tanggal 12 Agustus 2025, antara Perseroan sebagai debitur
    dengan BNI sebagai kreditur (”Akta Perjanjian Kredit BNI II”) berdasarkan Surat Persetujuan
    Perubahan Syarat Fasilitas Kredit No. COB4/3/087/R tanggal 11 Agustus 2025, Perseroan
    telah memperoleh kredit sebesar maksimum Rp1.500.000.000.000 berupa kredit modal kerja
    aflopend, dengan suku bunga sebesar 6,75% per tahun yang sewaktu-waktu dapat ditinjau
    kembali untuk disesuaikan dengan tarif suku bunga yang berlaku di BNI dari waktu ke waktu
    yang akan diberitahukan secara tertulis oleh BNI kepada Perseroan. Fasilitas ini diberikan
    dengan tujuan pembiayaan kebutuhan general corporate purpose perusahaan yang bergerak
    di bidang usaha properti dan real estate. Jangka waktu fasilitas kredit ini berlaku selama 84
    bulan terhitung sejak pencairan kredit dengan jadwal angsuran sebagaimana terlampir pada
    Lampiran 1 Akta Perjanjian Kredit BNI II ini.

    Jumlah outstanding pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.481.250.000.000.

    Berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI II:

    -   Perseroan wajib mempertahankan atau meningkatkan kinerja keuangan (financial
        covenant) dengan indikator rasio keuangan sebagai berikut: (a) Current Ratio (CR) minimal
        1,0 (satu) kali. CR adalah perbandingan antara Aset Lancar dibandingkan dengan Hutang
        Lancar pada Laporan Keuangan Perseroan; (b) Debt to Equity Ratio (DER) maksimal
        2,7 (dua koma tujuh) kali. DER adalah perbandingan antara Total Hutang dibandingkan
        dengan Total Modal pada Laporan Keuangan Penerima Kredit; (c) Debt Service Coverage
        Ratio (DSCR) minimal 100% (seratus persen). DSCR adalah perbandingan antara Cash
        + EBITDA dibandingkan dengan kewajiban bagian lancar hutang jangka panjang dan
        bunga. Perhitungan financial covenant dilakukan setiap triwulan dan berdasarkan Laporan
        Keuangan Konsolidasi Perseroan.

        Perseroan telah mendapatkan Surat BNI kepada Perseroan No. COB4/3/2879 tanggal
        3 Juli 2025, yang menginformasikan bahwa Perseroan telah memenuhi seluruh rasio
        keuangan (financial covenant) yang ditetapkan BNI berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
        BNI II untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024, yaitu telah memenuhi
        (a) current ratio, (b) debt to equity ratio (DER), dan (c) debt service coverage ratio (DSCR).




                                             164
Page 199
-   Perseroan wajib memberitahukan secara tertulis kepada BNI terkait rencana Perseroan
    untuk memperoleh pinjaman atau fasilitas kredit baru, penerbitan obligasi dan/atau maupun
    pembiayaan lainnya dari pihak lain sepanjang memenuhi financial covenant. Apabila
    pinjaman atau fasilitas kredit baru, penerbitan obligasi dan/atau pembiayaan lainnya dari
    pihak lain tidak memenuhi financial covenant yang dipersyaratkan, maka Perseroan harus
    mendapatkan persetujuan dari BNI.

-   Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI, Perseroan tidak diperkenankan untuk:

    i.     mengubah bentuk atau status badan hukum Perseroan, dan susunan pemegang
           saham Penerima Kredit yang mengakibatkan komposisi pemegang saham pengendali
           terakhir menjadi lebih kecil dari 50% + 1 lembar saham dan Group Sinar Mas tidak
           lagi memiliki suara mayoritas dan berada dalam kendali (pengendalian manajemen)
           dari Perseroan;

    ii.    melakukan pengurangan atau penurunan modal dasar, modal disetor, dan/atau modal
           ditempatkan Perseroan;

    iii.   mengajukan permohonan pailit atau permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran
           Utang (PKPU) kepada instansi yang berwenang (Pengadilan);

    iv.    melakukan peleburan, penggabungan, pengambilalihan yang tidak terkait dengan
           bisnis utama perseroan, pemisahan, pembubaran, likuidasi maupun tindakan
           divestasi kepemilikan saham dalam bentuk apapun;

    v.     melakukan investasi, penyertaan, atau membuka usaha yang tidak sejenis dan/atau
           tidak berhubungan dengan usaha yang ada;

    vi. memperoleh pinjaman atau fasilitas kredit baru dan/atau fasilitas sewa guna usaha
        (leasing) maupun pembiayaan lainnya dari pihak lain termasuk penerbitan surat
        berharga, kecuali sepanjang memenuhi financial covenant yang disyaratkan;

    vii. memberikan kredit dan/atau pinjaman kepada pihak terkait perusahaan kecuali
         sehubungan dengan kegiatan sehari-hari perusahaan dan pinjaman untuk entitas
         anak;

    viii. menerbitkan dan/atau mengeluarkan jaminan perusahaan (corporate guarantee)
          kepada pihak manapun, kecuali jaminan yang diperlukan untuk mengikuti tender, atau
          deposito untuk menjamin pembayaran pajak atau bea masuk atau Agunan dalam
          rangka menjalankan kegiatan usaha perseroan dan/atau entitas anak sehari-hari;

    ix. menjual atau melepaskan atau mengalihkan dengan nama apapun harta kekayaan
        Perseroan dengan nilai lebih dari 20% dari aset tetap perseroan dan entitas anak,
        kecuali (a) pengalihan aset tetap operasional dan pendukung oprasional dari
        perseroan kepada entitas anak, atau dari satu entitas anak kepada entitas anak yang
        lain, dengan syarat entitas anak tersebut bergerak dalam bidang usaha yang sama
        dengan bidang usaha perseroan; (b) pengalihan aset tetap operasional dan pendukung
        operasional yang merupakan pembaharuan atau penggantian aset tetap; dan/atau (c)
        penjualan, penyewaan, pengalihan atau pelepasan lainnya dimana harga penjualan,
        biaya sewa, harga pengalihan atau pelepasan lainnya diinvestasikan kembali
        dalam kegiatan usaha yang sama atau terkait dengan perseroan; (d) membayar
        atau melunasi pinjaman Perseroan kepada para pemegang saham/afiliasinya yang
        disubordinasikan terhadap utang berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI;




                                        165
Page 200
    x.   melakukan pengalihan, penjaminan ataupun janji untuk menjaminkan harta kekayaan
         Perseroan kepada pihak lain;

         xi. menjual dan/atau menyewakan harta kekayaan perusahaan yang berhubungan
             dengan aset yang dibiayai atau barang-barang agunan BNI;

         xii. menjual dan/atau menyewakan harta kekayaan perusahaan yang berhubungan
              dengan aset yang dibiayai atau barang-barang agunan BNI;

         xiii. membuat perjanjian dan transaksi tidak wajar, yang dapat memberikan dampak
               merugikan material, termasuk tetapi tidak terbatas pada: (a) mengadakan atau
               membatalkan kontrak atau perjanjian yang berdampak signifikan bagi Perseroan
               dengan pihak lain dan/atau afiliasinya yang dapat mempengaruhi kelancaran
               usaha Perseroan; (b) mengadakan kerjasama yang dapat membawa pengaruh
               negatif pada aktivitas usaha Perseroan dan mengancam keberlangsungan usaha
               Perseroan; (c) mengadakan transaksi dengan pihak lain, baik perseorangan
               maupun perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada perusahaan afiliasinya,
               dengan cara-cara yang berada di luar praktek-praktek dan kebiasaan yang wajar
               dan melakukan pembelian yang lebih mahal serta melakukan penjualan yang
               lebih murah dari harga pasar.

Adapun Perseroan tidak memiliki kewajiban, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI II, untuk
mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BNI sehubungan dengan rencana
Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai dan Sukuk Berkelanjutan II
Bumi Serpong Damai.

Akta Perjanjian Kredit BNI II ini dijamin dengan (i) 66 unit kavling yang terdiri dari 70 sertifikat
HGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa, yang terletak di Jalan BSD Boulevard Utara,
Cluster Bukit Golf, Kelurahan Lengkong Karya, Lengkong Wetan dan Lengkong Gudang,
Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan Propinsi Banten,
yang seluruhnya diikat dengan hak tanggungan berdasarkan HT 1 No. 00107/2023 tanggal
4 Januari 2023 sebesar Rp1.208.584.000.000 dan akan diikat HT 2 sebesar Rp41.300.000.000;
(ii) tanah kosong (depan ICE) terdiri dari 9 sertifikat HGB atas nama Perseroan yang terletak
di Jalan BSD Grand Boulevard, Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten
Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia, yang seluruhnya diikat dengan hak tanggungan
berdasarkan HT 1 sebesar Rp944.056.000.000; (iii) tanah dan bangunan SGU terdiri dari
17 sertifikat HGB atas nama Perseroan dan PT Serasi Niaga Sakti yang terletak di Jalan
Edutown, Kelurahan Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi
Banten, Indonesia, yang seluruhnya diikat dengan hak tanggungan berdasarkan HT 1 sebesar
Rp542.874.000.000.

Sehubungan dengan ketentuan Pasal 21 huruf (12) Akta Perjanjian Kredit BNI I pada Pasal
12 ayat (12) yang mempersyaratkan Perseroan untuk memberikan pemberitahuan tertulis
terlebih dahulu kepada BNI sebelum dilaksanakannya Penawaran Umum, serta dikarenakan
Perseroan tidak wajib untuk mendapatkan persetujuan tertulis, Perseroan telah mengirimkan
pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada BNI berdasarkan Surat Pemberitahuan
No. 058/F.Corp1/SML/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang telah diterima oleh BNI pada tanggal
2 Juli 2025.

Mengacu pada Laporan Uji Tuntas Hukum, perjanjian-perjanjian kredit sebagaimana disebutkan
di atas, tidak mengatur pembatasan-pembatasan yang dapat menghambat Perseroan untuk
melakukan Transaksi ataupun pembatasan atas hak-hak pemegang saham publik serta tidak
bertentangan satu dengan yang lainnya, kecuali untuk persyaratan yang telah disebutkan
pada uraian di atas, yaitu terkait Akta Perjanjian Kredit BNI I dan II yang mengatur pembatasan
untuk mengubah bentuk atau status badan hukum Perseroan, dan susunan pemegang saham
Penerima Kredit yang mengakibatkan komposisi pemegang saham pengendali terakhir
menjadi lebih kecil dari 50% + 1 lembar saham dan Group Sinar Mas tidak lagi memiliki suara
mayoritas dan berada dalam kendali (pengendalian manajemen) dari Perseroan.


                                           166
Page 201
Perjanjian Kerjasama

(a) Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan PT Bumi Serpong
    Damai tentang Pembangunan Jembatan Niaga/BSD Junction, tanggal 26 Desember
    2005 (Perjanjian Bangun, Guna dan Serah/Perjanjian Build, Operate and Transfer –
    “Perjanjian BOT”), antara Perseroan dan Bupati Tangerang

    Pada tanggal 26 Desember 2005, Perseroan menandatangani Perjanjian BOT dengan
    PEMDA, dimana Perseroan akan membangun Jembatan Niaga BSD Junction beserta fasilitas
    penunjang lainnya yang berisi kios, yang akan menghubungkan BSD Junction dan ITC
    BSD. Perseroan mempunyai hak untuk mengelola dan memanfaatkan Jembatan Niaga BSD
    Junction beserta fasilitas penunjang lainnya termasuk kios di dalamnya selama 20 tahun sejak
    1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2027. Setelah berakhirnya masa kerjasama
    tersebut, Perusahaan akan menyerahkan pemanfaatan dan pengelolaan Jembatan Niaga
    BSD Junction kepada PEMDA.

(b) Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) PT Bumi Serpong
    Damai Tbk. dalam Rangka Penyediaan dan Pelayanan Air Minum di Kawasan Perumahan
    BSD No. 690/Kontrak.09-SUAC/09, tanggal 29 Januari 2009, antara Perseroan dan
    Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang (PDAM)

    PDAM memberikan hak eksklusif pengelolaan air minum di Kawasan Perumahan BSD
    kepada Perseroan untuk mengoperasikan, memelihara dan mengelola IPA, membangun dan
    mengembangkan fasilitas dan mengelola pelayanan kepada Pelanggan di daerah pelayanan
    PDAM. Untuk itu, Perseroan berhak untuk pembayaran atas penjualan air minum dari
    pelanggan dan dipotong dengan royalti yang harus dibayarkan kepada PDAM sebesar 5%x
    [(100%-20%) x Volume Produksi x Tarif Air Curah] setiap bulannya.

    Dalam rangka pemenuhan kebutuhan Air Minum terhadap masyarakat di Daerah Pelayanan,
    Perseroan membangun Jaringan Distribusi yang terdiri dari seluruh pekerjaan baru yang
    dibutuhkan untuk pendistribusian, pengelolaan dan pengembangan penyediaan sarana
    Air Minum guna memenuhi kebutuhan Pelanggan berupa pembangunan dan penambahan
    penampungan Air Minum (reservoir), pembangunan dan pengembangan jaringan distribusi
    baru dan sarana pendukungnya dan pemasangan sambungan langganan. IPA dan fasilitas-
    fasilitasnya akan dialihkan oleh Perseroan kepada PDAM pada akhir masa kerjasama.
    Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 20 tahun.

(c) Akta Perjanjian Pemegang Saham PT Indonesia International Expo No. 84, tanggal
    24 Agustus 2011, dibuat dihadapan Aloysius Maria Jasin, SH, Notaris di Kota Tangerang
    Selatan, antara PT Medialand International Exhibition dan Perseroan

    Para Pihak telah sepakat untuk membentuk sebuah badan usaha patungan dalam bentuk
    perseroan terbatas dengan nama PT Indonesia International Expo (“IIE”) dimana para pihak
    akan menjadi para pemegang saham dengan komposisi yang telah disepakati berdasarkan
    perjanjian ini. Perjanjian ini akan secara otomatis menjadi Perjanjian Pemegang Saham apabila
    IIE telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
    Indonesia menjadi badan hukum yang mengatur kesepakatan-kesepakatan antar para pihak
    terkait dengan pendirian dan pengelolaan IIE. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani dan
    tidak akan berakhir kecuali atas kesepakatan tertulis dari para pihak atau salah satu pihak
    dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(d) Perjanjian Sewa ITC BSD (ITC BSD Lease Agreement), tanggal 27 Januari 2004 antara
    Perseroan dan PT Carrefour Indonesia, sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir
    berdasarkan Adendum Keempat atas Perjanjian Sewa Menyewa ITC BSD tanggal
    15 Januari 2025, antara Perseroan dan PT Trans Retail Indonesia (d/h PT Carrefour
    Indonesia)




                                            167
Page 202
    Perseroan dan PT Trans Retail Indonesia (d/h PT Carrefour Indonesia) menandatangani
    perjanjian sewa tempat seluas 5.224,04 m² di ITC BSD untuk jangka waktu selama 25 tahun,
    sejak tanggal 1 Mei 2005 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, yang terbagi dari
    3 periode yaitu (a) sejak tanggal 1 Mei 2005 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023
    (“Periode Pertama”), (b) sejak tanggal 1 September 2023 sampai dengan tanggal 31 Agustus
    2025 (“Periode Kedua”), dan (c) sejak tanggal 1 September 2025 sampai dengan tanggal
    31 Desember 2025 (“Periode Ketiga”).

    Skema pembayaran biaya sewa yang disepakati oleh para pihak adalah sebagai berikut:
    (a) Periode Pertama, skema pembayaran biaya sewa adalah sewa menyewa sebagaimana
    diatur dalam Perjanjian ini; (b) Periode Kedua, skema pembayaran biaya sewa adalah dengan
    sistem bagi hasil, dimana Perseroan berhak mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 4% dari
    pendapatan kotor untuk semua transaksi dalam ruang sewa, belum termasuk PPN, sedangkan
    PT Trans Retail Indonesia berhak untuk mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 96% dari
    pendapatan kotor; dan (c) Periode Ketiga, skema pembayaran sewa adalah Rp313.440.000
    per bulan (belum termasuk PPN).

    Biaya layanan akan dikenakan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: (a) Periode Pertama,
    biaya layanan yang dikenakan oleh Perseroan adalah sesuai ketentuan Perjanjian; (b) Periode
    Kedua, dalam sistem bagi hasil tersebut, PT Trans Retail Indonesia tidak dikenakan biaya
    layanan; dan (c) Periode Ketiga, dengan biaya layanan sebesar Rp250.752.000 per bulan
    (belum termasuk PPN).

(e) Standar Perjanjian atas Sewa Ruangan di ITC BSD, Epiwalk Lifestyle Center, The Breeze,
    Wisma BCA, My Republic Plaza, Gedung Green Office Park 1, dan Gedung Green Office
    Park 9

    Perseroan selaku pemberi sewa telah menandatangani beberapa perjanjian sewa menyewa
    ruangan di beberapa lokasi aset Perseroan, yakni:

    (i)   Perjanjian Sewa Menyewa ITC BSD No. LA.BSD.190104 antara Perseroan dengan
          PT Carrefour tanggal 27 Januari 2004 sebagaimana diubah dengan Adendum Keempat
          atas Perjanjian Sewa Menyewa ITC BSD tanggal 15 Januari 2025 yang berlaku sejak
          tanggal 27 Januari 2004 sampai dengan tanggal 31 Desember 2025;
    (ii) Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Unit No. LG.IU.02 Epiwalk Lifestyle Center tanggal
          16 Mei 2025 yang berlaku sejak tanggal 01 Juni 2025 sampai dengan tanggal 31 Mei
          2026;
    (iii) Perjanjian Sewa Menyewa Ruangan Unit No. L.28A The Breeze BSD City tanggal
          24 Januari 2025 yang berlaku sejak tanggal 28 Oktober 2024 sampai dengan tanggal
          27 Oktober 2029;
    (iv) Perjanjian Sewa Menyewa Unit Kantor Wisma BCA No. 1000133901/LA/30QD/II/2023
          antara Perseroan dengan PT Permata Tbk tanggal 24 Februari 2023 yang berlaku sejak
          tanggal 26 Februari 2023 sampai dengan tanggal 25 Februari 2028;
    (v) Perjanjian Sewa Menyewa Unit Kantor My Republic Plaza (d/h GOP 6) No. 1000148998/
          LA/30QE/III/2024 antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tanggal
          06 Maret 2024 yang berlaku sejak tanggal 01 Agustus 2024 sampai dengan tanggal
          31 Juli 2026;
    (vi) Perjanjian Sewa Menyewa Unit Kantor Gedung Green Office Park 1 No. 10000097643
          antara Perseroan dengan PT Traveloka Indonesia tanggal 20 Juli 2020 yang berlaku sejak
          tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember 2030; dan
    (vii) Perjanjian Sewa Menyewa Unit Kantor Gedung Green Office Park 9 No. 1000150946/
          LA/30QF/VI/2024 antara Perseroan dengan PT Pelita Reliance International Hospital
          tanggal 19 Juni 2024 yang berlaku sejak tanggal 01 November 2024 sampai dengan
          tanggal 30 April 2026.
          Seluruh perjanjian sewa di ITC BSD, Epiwalk Lifestyle Center, The Breeze, Wisma BCA,
          My Republic Plaza, Gedung Green Office Park 1, dan Gedung Green Office Park 9 dengan
          para penyewa menggunakan standar perjanjian sewa yang dibuat oleh Perseroan. Di



                                           168
Page 203
         dalam standar perjanjian tersebut disepakati harga sewa per m2 untuk masing-masing
         penyewa, jangka waktu sewa, biaya jasa pelayanan (service charge), jaminan sewa
         (security deposit), serta fasilitas-fasilitas sewa lainnya seperti tempat parkir dan telepon
         serta semua perjanjian dengan pihak-pihak tersebut adalah berlaku.

(f) Perjanjian Dengan Bank-Bank Pemberi Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)

   Perseroan menandatangani perjanjian dengan beberapa bank pemberi KPR, yakni:

   (i)    Perjanjian Kerja Sama dengan Jaminan No. 7 tanggal 3 April 1990 antara Perseroan
          dengan PT Bank Central Asia Tbk. Perjanjian ini tidak mengatur ketentuan jangka waktu
          keberlakuan dari perjanjian;
   (ii) Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali atas Perjanjian Kerjasama No. 43 tanggal
          16 Desember 2011 antara Perseroan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk yang berlaku sejak
          tanggal 16 Desember 2011 sampai salah satu pihak bermaksud mengakhiri perjanjian
          dengan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya 1 (satu)
          bulan sebelum tanggal berakhirnya perjanjian dikehendaki;
   (iii) Perjanjian Kerjasama dengan Developer No. 16 tanggal 12 Mei 2008 antara Perseoran
          dengan PT Bank Danamon Tbk yang berlaku sejak tanggal 12 Mei 2008 sampai salah satu
          pihak bermaksud mengakhiri perjanjian dengan pemberitahuan secara tertulis kepada
          pihak lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal berakhirnya
          perjanjian dikehendaki;
   (iv) Perjanjian Kerjasama dengan Pemberian Jaminan No. 46 tanggal 19 Desember 2003
          antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang berlaku sejak tanggal
          19 Desember 20203 selama jangka waktu 3 (tiga) tahun sampai dengan tanggal
          18 Desember 2006 sebagaimana terakhir diadendum dengan Perjanjian Kerjasama
          dengan Pemberian Jaminan No. CNB.CLN/038/PKS-DEV/2003 yang berakhir pada
          tanggal 18 Desember 2027;
   (v) Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Kredit dengan Buyback Guarantee No. 010/
          MOU-ML/VI/FM/2011 tanggal 28 Juni 2011 antara Perseroan dengan PT Bank China
          Construction Bank Indonesia Tbk (PT Bank Windu Kentjana International, Tbk) (d/h)
          yang berlaku sejak tanggal 28 Juni 2011 sampai salah satu pihak bermaksud mengakhiri
          perjanjian dengan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya selambat-
          lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal berakhirnya perjanjian dikehendaki;
   (vi) Perjanjian Kerjasama Pembiayaan Pembelian Rumah/ Rumah Toko/ Rumah Kantor/
          Apartemen/Kios/Kavling No. 30 tanggal 06 Februari 2015 antara Perseroan dan
          PT Maybank Indonesia Tbk yang berlaku sejak tanggal 06 Februari 2015 sampai salah
          satu pihak bermaksud mengakhiri perjanjian dengan pemberitahuan secara tertulis
          kepada pihak lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal
          berakhirnya perjanjian dikehendaki;
   (vii) Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Kredit dengan Buyback Guarantee No. 011/
          MOU/SLD-DP/ND/IX/2010 tanggal 27 September 2010 antara Perseroan dengan
          PT Bank OCBC NISP Tbk yang berlaku sejak tanggal 27 September 2010 sampai salah
          satu pihak bermaksud mengakhiri perjanjian dengan pemberitahuan secara tertulis kepada
          pihak lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal berakhirnya
          perjanjian dikehendaki;
   (viii) Perjanjian Kerjasama No. 205 tanggal 25 September 2006 antara Perseroan dengan
          PT Bank Panin Tbk. Perjanjian ini tidak mengatur ketentuan jangka waktu keberlakuan
          dari perjanjian;
   (ix) Perjanjian Kerjasama Fasilitas KPR/KPRuko/KPRukan/KPK/KPA/Griya Bisnis dengan
          Jaminan No. 21 tanggal 20 Juni 2013 antara Perseroan dengan PT Bank Permata Tbk
          yang berlaku sejak tanggal 20 Juni 2013 dan akan diperpanjang secara otomatis untuk
          jangka waktu yang sama pada periode berikutnya dan demikian seterusnya selama tidak
          ada keinginan dari salah satu pihak untuk menghentikan perjanjian ini dan pihak yang
          bermaksud memperpanjang perjanjian wajib memberitahukan secara tertulis kepada
          pihak lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum jangka waktu
          perjanjian ini berakhir;



                                              169
Page 204
    (x) Perjanjian Kerjasama Kredit Kepemilikan Property Primary Market No. 17/MSL/0109
           tanggal 10 Januari 2017 antara Perseroan dengan PT Bank UOB Indonesia yang berlaku
           sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai salah satu pihak bermaksud mengakhiri perjanjian
           dengan pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya 2 (dua)
           bulan sebelum tanggal berakhirnya perjanjian dikehendaki;
    (xi) Perjanjian Kerjasama No. 27 tanggal 18 Desember 2017 antara Perseroan dengan
           PT Bank Syariah Mandiri yang berlaku dari tanggal 18 Desember 2017 selama jangka
           waktu 10 (sepuluh) tahun sampai dengan tanggal 18 Desember 2027;
    (xii) Perjanjian Kerjasama No. 07 tanggal 10 Desember 2016 antara Perseroan dengan PT Bank
           Tabungan Negara yang berlaku dari tanggal 10 Desember 2016 dan dapat diperpanjang
           secara otomatis tanpa pemberitahuan sebelumnya sampai dengan salah satu pihak atau
           kedua pihak sepakat untuk menghentikan Perjanjian Kerjasama ini dengan melakukan
           pemberitahuan sebelumnya minimal 1 (satu) bulan sebelum Perjanjian Kerjasama ini
           diakhiri;
    (xiii) Perjanjian Kerjasama Pemberian Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPP) dan atau
           Kredit Pemilikan Rumah Toko (KP Ruko)/ Rumah Kantor (Rukan) dan atau Kredit Pemilikan
           Apartemen dan atau Kredit Pemilikan Kavling Siap Bangun No. 84 tanggal 15 Januari
           2024 antara Perseroan dengan PT Bank Nationalnobu Tbk yang berlaku sejak tanggal
           15 Januari 2024 sampai salah satu pihak bermaksud mengakhiri perjanjian dengan
           pemberitahuan secara tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh)
           hari kalender sebelum tanggal berakhirnya perjanjian dikehendaki;

    Berdasarkan perjanjian-perjanjian tersebut, Perseroan berkedudukan sebagai perantara
    antara Pembeli unit rumah dengan Bank Pemberi KPR dengan kewajiban apabila konsumen
    yang memiliki KPR di bank-bank tersebut tidak mampu melanjutkan kreditnya dan sepanjang
    Akta Jual Beli dan Akta Pemberian Hak Tanggungan belum ditandatangani oleh konsumen,
    maka Perseroan berkewajiban untuk mengambil alih tagihan bank atas pembayaran-
    pembayaran yang harus dibayar oleh konsumen tersebut melalui pembelian kembali (buy
    back) tanah berikut bangunan milik konsumen. Berdasarkan konfirmasi, dalam hal Perseroan
    harus mengambil alih tagihan bank atas pembayaran-pembayaran yang harus dibayar oleh
    konsumen, maka tindakan tersebut tidak akan memberikan dampak yang merugikan bagi
    Perseroan atau berdampak terhadap harta kekayaan yang dimiliki Perseroan.

(g) Perjanjian Patungan (Joint Venture Agreement) tanggal 29 Oktober 2012 antara By All
    Investment Ltd. (“BAI”) dengan Perseroan

    BAI bersama dengan Perseroan melalui Perjanjian ini telah sepakat membentuk sebuah
    badan usaha patungan dalam bentuk perseroan terbatas dengan nama PT Bumi Parama
    Wisesa dimana para pihak akan menjadi para pemegang saham dengan komposisi yang
    telah disepakati berdasarkan Perjanjian ini. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani dan
    tidak akan berakhir kecuali atas kesepakatan tertulis dari para pihak atau salah satu pihak
    dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Perjanjian
    ini diatur menurut hukum Negara Republik Indonesia dan segala perselisihan yang mungkin
    timbul dalam pelaksanaan perjanjian tersebut akan diselesaikan pada Singapore International
    Arbitration Centre. BPW sudah terbentuk pada tahun 2012. Adapun tujuan dan kegiatan usaha
    BPW adalah berusaha di bidang pembangunan dan pengelolaan perumahan.

(h) Perjanjian Usaha Patungan Tanggal 27 Oktober 2016 antara Tangerang Realty Investment
    Inc. dan Perseroan

    Tangerang Realty Investment Inc. Tri (“TRI”) dan Perseroan telah sepakat untuk mendirikan
    suatu perseroan terbatas untuk pengembangan aset tanah yang berlokasi di BSD City
    (“Perusahaan Patungan”). TRI dan Perseroan sepakat untuk membuat pengaturan mengenai
    manajemen dan administrasi perihal urusan-urusan Perusahaan Patungan dengan syarat dan
    ketentuan didalam Perjanjian, dimana TRI dan Perseroan akan menjadi pemegang saham
    Perusahaan Patungan dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing sebesar 60%
    dan 40%. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani dan tidak akan berakhir kecuali atas



                                           170
Page 205
      kesepakatan tertulis dari para pihak atau salah satu pihak atau terpenuhinya salah satu syarat
      pengakhiran sebagaimana diatur dalam Perjanjian. Perusahaan Patungan telah terbentuk
      pada tahun 2016 dengan nama PT BSD Diamond Development dan memiliki kegiatan usaha
      dibidang real estat yang dimiliki sendiri atau disewa.

(i)   Perjanjian Usaha Patungan Tanggal 14 September 2020 antara MUDF IDR I PTE.LTD dan
      Perseroan, sebagaimana diubah dengan Perjanjian Perubahan tanggal 10 Maret 2021

      MUDF IDR I PTE.LTD (“MUDF I”) dan Perseroan telah sepakat untuk mendirikan suatu
      perseroan terbatas dengan nama PT Mitbana Mas Indonesia atau nama lain yang disetujui oleh
      para pihak (“Perusahaan Patungan”) untuk pengembangan dan penjualan atas properti untuk
      penggunaan campuran (mixed-use properties), Pembangunan Berorientasi Transit (Transit
      Oriented Development) dan pengembangan stasiun kereta jatake. MUDF I dan Perseroan
      sepakat untuk membuat pengaturan mengenai manajemen dan administrasi perihal urusan-
      urusan Perusahaan Patungan dengan syarat dan ketentuan didalam Perjanjian, dimana
      MUDF I dan Perseroan akan menjadi pemegang saham Perusahaan Patungan dengan
      komposisi kepemilikan saham masing-masing sebesar 60% dan 40%. Perjanjian ini berlaku
      sejak ditandatangani dan tidak akan berakhir kecuali atas kesepakatan tertulis dari para pihak
      atau salah satu pihak atau terpenuhinya salah satu syarat pengakhiran sebagaimana diatur
      dalam Perjanjian. Perusahaan Patungan telah terbentuk pada tahun 2020 dengan nama
      PT Sinar Mitbana Mas namun hingga saat ini belum beroperasi secara komersial.

(j)   Perjanjian Usaha Patungan Tanggal 3 November 2020 antara MUDF IDR II PTE.LTD dan
      Perseroan

      MUDF IDR I PTE.LTD (“MUDF I”) dan Perseroan telah sepakat untuk mendirikan suatu
      perseroan terbatas dengan nama PT Mitbana Mas Indonesia atau nama lain yang disetujui
      oleh para pihak (“Perusahaan Patungan”) untuk pengembangan dan penjualan atas properti
      untuk penggunaan campuran (mixed-use properties), Pembangunan Berorientasi Transit
      (Transit Oriented Development), apartemen dan properti komersial yang berlokasi di Kompleks
      Intermoda, BSD City. MUDF I dan Perseroan sepakat untuk membuat pengaturan mengenai
      manajemen dan administrasi perihal urusan-urusan Perusahaan Patungan dengan syarat dan
      ketentuan didalam Perjanjian, dimana MUDF I dan Perseroan akan menjadi pemegang saham
      Perusahaan Patungan dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing sebesar 60%
      dan 40%. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani dan tidak akan berakhir kecuali atas
      kesepakatan tertulis dari para pihak atau salah satu pihak atau terpenuhinya salah satu syarat
      pengakhiran sebagaimana diatur dalam Perjanjian. Perusahaan Patungan telah terbentuk
      pada tahun 2020 dengan nama PT Sinar Mitbana Mas Intermoda namun hingga saat ini belum
      beroperasi secara komersial.

(k) Perjanjian Usaha Patungan Tanggal 8 Januari 2019 antara PT Creative Eka Karsa dan
    Perseroan

      PT Creative Eka Karsa (“PT CEK”) dan Perseroan telah sepakat untuk mendirikan suatu
      perseroan terbatas dengan nama PT Sinar Artotel Indonesia (“Perusahaan Patungan”)
      yang bergerak di bidang usaha perhotelan dan manajemen perhotelan termasuk untuk
      membangun, mengembangkan, mengoperasionalkan dan mengelolanya serta usaha-usaha
      lain yang terkait hal tersebut (“Kegiatan Usaha”) dengan perencanaan, pembangunan,
      pengembangan, pengoperasian dan atau pengelolaan hotel dengan menggunakan merek
      dagang Rooms Inc milik PT CEK atau Perseroan sebagai Kegiatan Usaha utama dan
      pertama. Pelaksanaan Kegiatan Usaha wajib dilakukan oleh Direksi Perusahaan Patungan
      sesuai dengan keputusan PT CEK dan Perseroan selaku para pemegang saham Perusahaan
      Patungan dengan komposisi kepemilikan saham masing-masing sebesar 60% dan 40%, serta
      memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian ini, Anggaran Dasar Perusahaan Patungan dan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjanjian ini tunduk pada ketentuan peraturan
      perundang-undangan di Indonesia dan berlaku sejak ditandatangani dan tidak akan berakhir
      kecuali atas kesepakatan tertulis dari para pihak atau salah satu pihak atau terpenuhinya salah
      satu syarat pengakhiran sebagaimana diatur dalam Perjanjian. Perusahaan Patungan telah
      terbentuk pada tahun 2019 dan memiliki kegiatan usaha dibidang jasa perhotelan.


                                               171
Page 206
(l)   Perjanjian tanggal 2 Maret 2023 dan Perjanjian Usaha Patungan tanggal 8 Maret 2023,
      keduanya antara PT Astra Land Indonesia dan Perseroan

      PT Astra Land Indonesia (“PT ALI”) dan Perseroan telah sepakat untuk mendirikan suatu
      perseroan terbatas dengan nama PT Ruby Karya Sejahtera (“Perusahaan Patungan”) yang
      akan menjalankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki sendiri atau disewa atau berdasarkan
      KBLI Nomor 68111 (Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, termasuk untuk: (a) terlibat
      dan mengelola proyek sesuai dengan Perjanjian ini, perizinan, seluruh peraturan perundang-
      undangan yang berlaku dan praktik industri terbaik; dan (b) menjalankan setiap kegiatan
      usaha lain yang mendukung atau berkaitan dengan kegiatan-kegiatan tersebut. Perusahaan
      Patungan akan menggunakan tanah untuk pengembangan unit tempat tinggal dan komersial
      untuk dijual atau disewakan di lokasi proyek, yaitu Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jati
      Sampurna, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia (“Proyek”). Perusahaan Patungan
      akan melaksanakan kegiatan-kegiatan berikut untuk pengembangan Proyek, diantaranya,
      akuisisi tanah, perencanaan pembangunan Proyek, dan pengembangan unit tempat tinggal
      dan komersial untuk dijual dan/atau disewakan. PT ALI dan Perseroan telah sepakat atas
      ketentuan-ketentuan akta pendirian (termasuk anggaran dasar), anggaran awal dan rencana
      kerja awal, dan komposisi kepemilikan saham oleh PT ALI dan Perseroan masing-masing
      sebesar 75% dan 25%, yang mana saham akan memiliki peringkat yang sama dalam segala
      hal. Perjanjian ini tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Apabila
      PT ALI atau Perseroan memilih untuk mengakhiri Perjanjian ini, seluruh hak dan kewajiban
      para pihak akan berhenti segera setelah adanya pengakhiran kecuali bahwa pengakhiran
      tidak akan memengaruhi hak dan kewajiban yang telah diakui dari para pihak. Perusahaan
      Patungan telah terbentuk pada tahun 2023 dan memiliki kegiatan usaha dibidang real estate.

(m) Perjanjian Usaha Patungan (Joint Venture Agreement) tanggal 30 April 2024, antara
    PT ALI dan Perseroan

      PT ALI dan Perseroan telah sepakat untuk mendirikan suatu perseroan terbatas dengan nama
      PT Saka Surya Wisesa (“Perusahaan Patungan”) yang akan menjalankan kegiatan usaha
      real estat yang dimiliki sendiri atau disewa atau berdasarkan KBLI Nomor 68111 (Real Estat
      Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa, termasuk untuk: (a) terlibat dan mengelola proyek sesuai
      dengan Perjanjian ini, perizinan, seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
      praktik industri terbaik; dan (b) menjalankan setiap kegiatan usaha lain yang mendukung atau
      berkaitan dengan kegiatan-kegiatan tersebut. Perusahaan Patungan akan menggunakan tanah
      untuk pengembangan unit tempat tinggal dan komersial untuk dijual atau disewakan di lokasi
      proyek, yaitu Desa Lengkong Kulon Village, Kelurahan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,
      Provinsi Banten, Indonesia (“Proyek”). Perusahaan Patungan akan melaksanakan kegiatan-
      kegiatan berikut untuk pengembangan Proyek, diantaranya, akuisisi tanah, perencanaan
      pembangunan Proyek, dan pengembangan unit tempat tinggal dan komersial untuk dijual dan/
      atau disewakan. PT ALI dan Perseroan telah sepakat atas ketentuan-ketentuan akta pendirian
      (termasuk anggaran dasar), anggaran awal dan rencana kerja awal, dan komposisi kepemilikan
      saham oleh PT ALI dan Perseroan masing-masing sebesar 49% dan 51%, yang mana saham
      akan memiliki peringkat yang sama dalam segala hal. Perjanjian ini tunduk pada ketentuan
      peraturan perundang-undangan di Indonesia. Apabila PT ALI atau Perseroan memilih untuk
      mengakhiri Perjanjian ini, seluruh hak dan kewajiban para pihak akan berhenti segera setelah
      adanya pengakhiran kecuali bahwa pengakhiran tidak akan memengaruhi hak dan kewajiban
      yang telah diakui dari para pihak. Perusahaan Patungan telah terbentuk pada tahun 2024 dan
      memiliki kegiatan usaha dibidang real estate.

(n) Perjanjian Pemegang Saham tanggal 15 Januari 2025, antara Hankyu Hanshin Properties
    Corp. dan Perseroan

      Hankyu Hanshin Properties Corp. (“HHP”) dan Perseroan telah sepakat untuk mendirikan
      suatu perseroan terbatas dengan nama PT Sinar Hankyu Hanshin Mas (“Perusahaan
      Patungan”) untuk tujuan pengembangan dan penjualan properti perumahan dan komersial
      pada tanah (dengan rincian sebagaimana tercantum pada Lampiran Perjanjian), yang mana
      seluas sekitar 50 hektar, termasuk namun tidak terbatas pada, rumah tapak, apartemen,
      dan tanah dan bangunan komersial yang terletak di daerah yang dikenal sebagai BSD City.


                                              172
Page 207
   Komposisi kepemilikan saham oleh HHP dan Perseroan masing-masing sebesar 49% dan
   51%. Perjanjian ini menjadi berlaku efektif pada tanggal penandatanganan dan akan sendirinya
   berakhir setelah: (a) suatu pihak (atau penerusnya) memiliki kurang dari 20% dari saham,
   (b) penyelesaian pembubaran dan likuidasi Perusahaan Patungan sesuai dengan hukum yang
   berlaku, anggaran dasar, dan Perjanjian ini, (c) terhadap suatu pihak yang berhenti menjadi
   satu pemegang saham, atau (d) kesepakatan bersama oleh para pihak. Perjanjian ini tunduk
   pada ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Perusahaan Patungan telah
   terbentuk pada tahun 2025 dan memiliki kegiatan usaha dibidang real estate.

(o) Perjanjian Pemegang Saham tanggal 14 Desember 2022, antara Hankyu Hanshin
    Properties Join ID-DCP LLC., BPM, DCP, dan Perseroan

   Hankyu Hanshin Properties Join ID-DCP LLC. (“JSPC”), BPM, DCP, dan Perseroan telah
   sepakat untuk secara bersama-sama menjalankan kegiatan usahanya melalui DCP, yaitu
   membeli, menjual, menyewakan dan mengelola unit strata title pada Bakrie Tower, MSIG Tower,
   dan Luminary Tower, serta sebagai pemilik unit strata title tersebut atau kegiatan usaha lainnya
   sehubungan dengan rencana bisnis, kecuali disepakati lain oleh para pihak berdasarkan
   Perjanjian ini. Perseroan dan DCP menyepakati bahwa sebelum tanggal penyelesaian
   pertama, DCP akan melakukan pengurangan modal berdasarkan ketentuan peraturan yang
   berlaku, anggaran dasar, dan kebijakan internal atau persetujuan tertentu, dan Perseroan
   memiliki hak untuk menerima pembayaran dari DCP sebagai pembayaran atas pengurangan
   modal tersebut, dengan nominal Rp2.380.000.000.000. Pada Perjanjian ini, juga disepakati
   struktur permodalan dan kepemilikan saham pada DCP setelah tanggal pembayaran pertama
   dan kedua, termasuk klasifikasi saham yang berbeda-beda dalam DCP. Perjanjian ini tunduk
   pada ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

   Berdasarkan Perjanjian ini, DSCP akan mengambilbagian atas, dan DCP akan menerbitkan
   dan memberikan bagian kepada JSPC, atas sebanyak 828.963.542 Saham Seri B preferen
   baru dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp1.000, yaitu 25% dari modal
   ditempatkan dan disetor DCP, dengan nilai transaksi per saham adalah Rp1.836,69 dengan
   total nilai pengambilan bagian saham sebesar Rp1.522.555.000.000, berdasarkan syarat dan
   ketentuan yang diatur dalam perjanjian pengambilan bagian saham antara DCP dan JSPC
   terkait transaksi tersebut (“Langkah Pertama”).

   Terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan berakhirnya Perjanjian ini sebagai
   berikut:
   a. jika penyelesaian Langkah Pertama tidak terjadi pada atau sebelum 31 Maret 2023,
         kecuali disepakati lain oleh Para Pihak;
   b. jika ada keputusan efektif atau perintah yang mengikat untuk membubarkan DCP;
   c. jika seluruh saham berpindah ke satu pemegang saham sesuai dengan ketentuan
         Perjanjian ini;
   d. berdasarkan kesepakatan bersama Para Pihak yang tertulis untuk mengakhiri Perjanjian
         ini (dan Perjanjian ini akan berakhir pada tanggal kesepakatan tersebut atau tanggal lain
         yang ditentukan dalam kesepakatan tertulis);
   e. setiap pemegang saham berhak, dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada
         pemegang saham lainnya, untuk mengakhiri Perjanjian ini jika:
   (i) menjadi atau akan menjadi tidak sah atau ilegal bagi pemegang saham mana pun untuk
         memperhatikan, melaksanakan, atau memenuhi satu atau lebih kewajibannya berdasarkan
         Perjanjian ini atau dokumen transaksi lainnya;
   (ii) pemegang saham telah menerima pemberitahuan mengenai suatu perintah pengadilan atau
         perintah lain, arahan, atau pemberitahuan yang membatasi atau melarang penyelesaian
         transaksi sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian ini atau dokumen transaksi lainnya,
         atau pemberitahuan bahwa hal-hal tersebut sedang dalam proses atau terancam terjadi;
         atau
   (iii) ketentuan material dalam Perjanjian ini menjadi, karena alasan apa maupun, ilegal atau
         tidak sah.

   Dalam hal ini, Langkah Pertama telah diselesaikan berdasarkan Akta DCP No. 76 tanggal
   31 Januari 2023, sehingga saat ini, hanya poin b – e yang dapat memicu pengakhiran Perjanjian
   ini.

                                            173
Page 208
(p) Perjanjian Sewa Fasilitas Panel Surya Fotovoltaik, No. E.3/PKS/SUN-BSD/OnGrid/
    XI/2020 tanggal 26 November 2020, antara Perseroan dan PT Surya Utama Nuansa

    Perseroan dan PT Surya Utama Nuansa sebagai telah menandatangani perjanjian sewa,
    yang mana PT Surya Utama Nuansa sebagai pemberi sewa menyediakan solar panel ke
    lokasi dengan estimasi kapasitas sebesar 1.260 kWp (seribu dua ratus enam puluh kilo Watt
    peak) (“Fasilitas Panel Surya PV”) kepada Perseroan. Fasilitas Panel Surya PV tersebut
    akan dibangun di QBIG BSD CITY Jalan BSD Raya Utama, Lengkong Kulon, Kecamatan
    Pagedangan, Tangerang, Banten 15331, dengan detail penempatan sebagaimana tercantum
    dalam Lampiran Perjanjian ini. Pemberi sewa memiliki kewajiban untuk melaksanakan
    pekerjaan yang terdiri dari (a) persiapan teknis untuk pembangunan Fasilitas Panel Surya PV,
    (b) pengadaan dan pengiriman atas peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan untuk membangun
    Fasilitas Panel Surya PV, (c) membangun Fasilitas Panel Surya PV, dan (d) Komisioning
    atas Fasilitas Panel Surya PV. Pemberi sewa akan menyewakan Fasilitas Panel Surya PV
    kepada Perseroan sejak Tanggal Operasi Komersial sampai dengan tahun ke-25 setelah
    Tanggal Operasi Komersial, yaitu tanggal saat Fasilitas Panel Surya PV telah beroperasi
    komersial dimana Fasilitas Panel Surya PV mampu memproduksi kapasitas keandalan neto
    (net dependable capacity), sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Penyelesaian Masa
    Percobaan. Para pihak dalam Perjanjian tersebut menyepakati, diantaranya pengoperasian
    dan pemeliharaan Fasilitas Panel Surya PV tersebut, biaya dan pembayaran, opsi beli
    Perseroan, tanggung jawab para pihak, tahap persiapan teknis, pengadaan dan pengiriman,
    konstruksi, komisioning, dan masa percobaan.

    Perjanjian ini akan tetap berlaku, hingga pihak yang hendak mengakhiri Perjanjian ini
    menyampaikan kepada pihak lainnya mengenai pengakhiran atas Perjanjian ini, serta usulan
    mengenai tanggal keberlakuan pengakhiran atas Perjanjian ini yang tidak lebih dari 60 hari
    kalender sejak tanggal pemberitahuan pengakhiran tersebut.

(q) Perjanjian Sewa Menyewa Mesin Multi Fungsi Printer dan Document Click, No.: SMI-
    BSD/PSP-CC/XI/2024/0107, No. 5000034763/CIT-BSD/I/2025 tanggal 30 Januari 2025,
    antara Perseroan dan PT Sentral Mitra Informatika Tbk

    Perseroan dan PT Sentral Mitra Informatika Tbk telah menandatangani perjanjian sewa menyewa
    mesin multi fungsi printer dan document click, yaitu terkait penggunaan oleh Perseroan atas
    printer merek Hewlett Packard berikut dengan jasa pendukung dan aksesoris printer yang
    diperlukan, agar printer dapat dipergunakan secara sempurna, termasuk tidak terbatas pada
    jasa perbaikan, dan jasa perawatan penggantian suku cadang untuk printer. Perjanjian sewa ini
    berlaku untuk jangka waktu 3 tahun, terhitung mulai 1 November 2024 sampai dengan tanggal
    31 Oktober 2027 dan dapat diperpanjang kembali dengan kesepakatan tertulis kedua belah
    pihak. Para Pihak menyepakati dalam Perjanjian ini, diantaranya, diantaranya mengenai biaya
    sewa dan cara pembayaran, pajak dan biaya-biaya, jangka waktu sewa, hak dan kewajiban
    para pihak, pengalihan hak sewa, pengakhiran perjanjian, serta terdapat lampiran berisi daftar
    mesin printer dengan spesifikasi dan lokasi wilayah penempatannya.

    Mengacu pada Laporan Uji Tuntas Hukum, perjanjian-perjanjian kerjasama sebagaimana
    disebutkan di atas, tidak mengatur pembatasan-pembatasan yang dapat menghambat
    Perseroan untuk melakukan Transaksi ataupun pembatasan atas hak-hak pemegang saham
    publik Perseroan serta tidak bertentangan satu dengan yang lainnya.

Perjanjian dengan Pihak Terafiliasi

(a) Perjanjian Kerjasama, tanggal 16 Januari 1991 (“Perjanjian Kerjasama Tahun 1991”)
    sebagaimana ditegaskan kembali dengan Perjanjian Kerjasama, tanggal 20 Maret 1997
    (“Perjanjian Kerjasama Tahun 1997”) dan Pengubahan Perjanjian Kerjasama, tanggal 25
    November 2004 (“Pengubahan Perjanjian Kerjasama”), antara Perseroan dengan Para
    Pendiri Perseroan yakni PT Anangga Pertiwi Megah, PT Nirmala Indah Sakti, PT Serasi
    Niaga Sakti, PT Aneka Karya Amarta, PT Metropolitan Transcities Indonesia, PT Apta
    Citra Universal, PT Pembangunan Jaya, PT Bhineka Karya Pratama, PT Simas Tunggal
    Center dan PT Dian Swastatika Sentosa d/h PT Supra Veritas



                                            174
Page 209
    Berdasarkan Perjanjian ini, Para Pendiri Perseroan menunjuk BSD dari semula untuk
    mengerjakan pengembangan serta pengelolaan Lokasi Proyek (sekarang dikenal dengan
    BSD City) dan pembangunan Bangunan-bangunan di atasnya. Masing-masing Para Pendiri
    Perseroan adalah pemegang SK Ijin Lokasi yang berjumlah 10 buah dan ijin pembebasan
    tanah dalam 10 SK Ijin Lokasi tersebut untuk lokasi lahan yang terletak di Kecamatan Serpong
    Kabupaten Tangerang. Para Pendiri Perseroan memberikan kuasa dengan hak substitusi
    kepada Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan-tindakan yang diperlukan untuk
    melaksanakan proyek BSD City tanpa kecuali, yang meliputi tetapi tidak terbatas pada:

    (i)   Membeli/membebaskan tanah-tanah dalam ruang lingkup SK Ijin Lokasi masing-masing
          Para Pendiri Perseroan dan melakukan segala bentuk pengurusan hak atau ijin yang
          diperlukan atas tanah-tanah tersebut pada pihak yang berwenang;

    (ii) Mengerjakan semua pekerjaan dan mengambil semua tindakan yang perlu untuk
         membangun prasarana apapun, tanpa kecuali;

    (iii) Membangun Proyek baik dilakukan sendiri maupun diborongkan kepada pihak lain; dan

    (iv) Menjual atau mengalihkan hak atau menyewakan atau memberikan hak okupasi kepada
         pihak ketiga serta mengelola Proyek dan bagian-bagiannya dalam berbagai bentuk; dan
         juga termasuk

    (v) Memperoleh dana yang diperlukan untuk pengembangan Proyek dalam bentuk apapun
        yang dianggap perlu oleh Perseroan dan memberikan jaminan atas tanah-tanah tersebut
        dimana para pendiri Perseroan menyatakan secara jelas memberikan ijin atas jaminan
        yang akan diberikan oleh Perseroan.

    Selama berlangsungnya perjanjian ini, tanpa persetujuan dari Perseroan, Para Pendiri
    Perseroan masing-masing mengikat dirinya tidak akan menjual atau menggadaikan,
    membebani dengan cara bagaimanapun saham-saham mereka dalam BSD kepada pihak
    lain daripada Para Pendiri Perseroan, walaupun seandainya Perseroan menjadi Perseroan
    Terbatas Terbuka.

    Perjanjian ini berlaku surut mulai tanggal 1 Desember 1986. Masing-masing pihak mengikat
    diri untuk tidak membatalkan perjanjian ini selama Perseroan belum dibubarkan. Perjanjian
    ini akan tetap berlaku sepenuhnya dan mengikat para pihak lain yang tidak dinyatakan pailit
    dalam hal salah satu pihak dalam perjanjian ini dinyatakan pailit, sehingga perjanjian ini akan
    tetap berlaku sampai dengan salah satu pihak dinyatakan pailit.

    Sifat hubungan afiliasi berdasarkan Perjanjian ini adalah pemegang saham Perseroan.

(b) Polis-Polis Asuransi, tertanggal 31 Desember 2024 antara Perseroan dengan PT Asuransi
    Sinar Mas

    Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan mengasuransikan seluruh harta kekayaan
    Perseroan yang berkaitan dengan usahanya, termasuk bangunan dan peralatan atas semua
    risiko (properti all risk), konsorsium pasar (material damage), gempa bumi dan/atau risiko
    lainnya kepada PT Asuransi Sinar Mas. Polis ini berlaku sesuai dengan waktu masing-masing
    polis asuransi yaitu dari tanggal 31 Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2025.

    Sifat hubungan afiliasi berdasarkan Perjanjian ini adalah entitas yang sebagian pemegang
    saham dan pengurus atau manajemennya sama dengan Perseroan dan entitas anaknya.

(c) Perjanjian Kerjasama Payroll Service No. 006/PKS/2009/BM-BSD tanggal 3 Agustus
    2009, antara Perseroan dan PT Bank Sinar Mas

    Berdasarkan perjanjian ini, Perseroan dan PT Bank Sinar Mas telah sepakat bahwa Perseroan
    akan menggunakan jasa PT Bank Sinar Mas dalam hal pembayaran gaji karyawan Perseroan
    dimana pembayaran gaji karyawan dilakukan dengan cara upload data dari Perseroan
    berdasarkan standing instruction dan mengkredit gaji karyawan Perseroan ke masing-masing
    rekening karyawan Perseroan yang berada di PT Bank Sinarmas pada hari pembayaran gaji.
    Pengkreditan tersebut baru akan dilaksanakan oleh PT Bank Sinarmas setelah menerima

                                             175
Page 210
    dana yang cukup untuk pembayaran gaji dan biaya-biaya lainnya pada bulan dimaksud. Untuk
    penggunaan jasa tersebut, Perseroan wajib membayar biaya sebesar Rp 1.000 per karyawan.
    Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

    Sifat hubungan afiliasi berdasarkan Perjanjian ini adalah entitas yang sebagian pemegang
    saham dan pengurus atau manajemennya sama dengan Perseroan dan entitas anaknya.

(d) Perjanjian Kerja Sama Sewa Lahan, No. 10/BIRD/BD/XI/2023 tanggal 28 November 2023,
    antara Perseroan dan PT Rimba Kreasi Swasa

    Perseroan dan PT Rimba Kreasi Swasa telah menandatangani perjanjian kerja sama sewa
    lahan, yang mana Perseroan menyewakan lahan kepada PT Rimba Kreasi Swasa, dalam
    rangka mewujudkan proyek Taman Wisata di atas Lahan Kerjasama dengan konsep City Zoo
    yang akan menjadi tujuan rekreasi dan edukasi bagi warga BSD. Lahan kerjasama tersebut
    adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perjanjian (site plan). Jangka waktu terkait
    kerja sama berdasarkan Prejanjian ini adalah selama 15 tahun, ditambah opsi perpanjangan
    selama 15 tahun, terhitung sejak hari pertama Taman Wisata mulai beroperasi (dibuka
    secara resmi untuk umum) (“Jangka Waktu Kerjasama”), dengan ketentuan sebagai berikut:
    (a) Tanggal Awal Sewa: tanggal Taman Wisata mulai beroperasi yaitu selambat-lambatnya
    bulan Desember 2025 atau berakhirnya masa pembangunan yaitu 24 bulan sejak tanggal
    serah terima lahan dari BSD kepada RKS, tanggal yang mana lebih dahulu; (b) Tanggal
    Akhir Sewa: 15 tahun sejak awal sewa. Rencana PT Rimba Kreasi Swasa untuk mengajukan
    permohonan perpanjangan sewa selama 15 tahun tersebut wajib diinformasikan kepada
    Perseroan selambat-lambatnya 1 tahun sebelum Jangka Waktu Kerjasama berakhir. Para
    Pihak dalam Perjanjian ini menyepakati, diantaranya, mengenai skema kerja sama, tata cara
    pembayaran, lahan kerjasama, konstruksi bangunan, iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dan
    utilitas, asuransi, pajak-pajak, hak dan kewajiban, rekonsiliasi perhitungan biaya sewa, serta
    lampiran berupa site plan, konsep awal taman wisata, jadwal pembangunan, serta proyeksi
    pendapatan (tahun pertama hingga tahun kelimabelas).

    Sifat hubungan afiliasi berdasarkan Perjanjian ini adalah entitas ventura bersama dari
    Perseroan.

(e) Perjanjian Pinjaman antara PT Indonesia International Expo sebagai Debitor (“Debitur”),
    PT Bumi Serpong Damai Tbk (“Perseroan”), dan PT Medialand International Exhibition
    (“MIE”). (“Perjanjian”)

    Berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 6 Desember 2017, sebagaimana diubah berdasarkan
    Perjanjian Pinjaman tertanggal 28 April 2021, Amendemen Perjanjian Pinjaman No. 090/LGL-
    IIE/XII/2022 tanggal 12 Desember 2022, dan Amandemen Perjanjian Pinjaman No. 066/LGL-
    IIE/VI/2023 tanggal 7 Juni 2023, Perseroan dan MIE secara bersama-sama disebut sebagai
    Kreditur telah setuju untuk memberikan pinjaman tanpa bunga kepada Debitur dengan jumlah
    sebesar Rp30.000.000.000, dengan bagian fasilitas kredit yang diberikan oleh Perseroan
    adalah 51% dari jumlah tersebut, yaitu Rp14.700.000.000. Fasilitas ini dipergunakan untuk
    keperluan operasional Debitur dan untuk pembayaran bunga pinjaman maupun angsuran pokok
    pinjaman kepada Para Kreditur serta pelunasan hutang kepada kontraktor atas pembangunan
    proyek Gedung Convex dan Hotel. Ketiga Perjanjian Pinjaman ini berlaku sampai bulan
    Desember 2025. Perjanjian pinjaman ini tidak dikenakan bunga pinjaman dikarenakan pada
    awal pemberian pinjaman, pinjaman disampaikan untuk membantu kondisi keuangan IIE dan
    oleh karenanya berdasarkan pertimbangan bisnis, IIE tidak dikenakan bunga yang mana
    mungkin dapat memberatkan kondisi keuangan IIE. Selain itu, MIE sebagai pemegang saham
    lainnya juga memberikan pinjaman dan juga tidak dikenakan bunga pinjaman.

    Sifat hubungan afiliasi berdasarkan Perjanjian ini adalah Perseroan dan MIE sebagai pemegang
    saham pada IIE.

    Perjanjian-perjanjian dengan pihak afiliasi sebagaimana disebutkan di atas, tidak mengatur
    pembatasan-pembatasan yang dapat menghambat Perseroan untuk melakukan Transaksi
    ataupun pembatasan atas hak-hak pemegang saham publik Perseroan serta tidak bertentangan
    satu dengan yang lainnya.


                                            176
Page 211
5.   Aset Tanah Yang Dimiliki Atau Dikuasai Perseroan Untuk Kegiatan Usaha Perseroan

Perseroan memiliki dan/atau menguasai aset tetap berupa hak atas tanah yang saat ini digunakan
untuk kegiatan Perseroan dengan total biaya perolehan aset tetap per periode 31 Maret 2025 sebesar
Rp1.595.222.780.766, dengan rincian sebagai berikut:

A. Daftar Aset Tanah Yang Dimiliki Perseroan Dan Digunakan Untuk Kegiatan Usaha Perseroan

1.   Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)

     N/A = Tanah tidak dijaminkan

                            SHGB
                                                            Luas
      No.                     Tanggal        Masa                             Lokasi                  Keterangan
                Nomor                                       (m2)
                             Penerbitan     Berlaku
     Sinar Mas Land Plaza
       1.         6312      22 Juni 2020   17 Juli 2034     23.037   Desa            Sampora, N/A
                                                                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                     Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
       2.        6314       22 Juni 2020   17 Juli 2034     3.717    Desa            Sampora,
                                                                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                     Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
     Marketing Office
      3.         6313       22 Juni 2020   17 Juli 2034     13.218   Desa            Sampora,    Saat     ini    sedang
                                                                     Kecamatan         Cisauk,   d i j a m i n k a n
                                                                     Kabupaten      Tangerang,   berdasarkan         Akta
                                                                     Provinsi Banten             Perjanjian        Kredit
                                                                                                 No. 83 tanggal 14
                                                                                                 September         2021,
                                                                                                 dibuat di hadapan
                                                                                                 Agnes         Angelika,
                                                                                                 SH, MKn, Notaris
                                                                                                 di   Jakarta      Barat,
                                                                                                 sebagaimana        telah
                                                                                                 diubah dengan (a)
                                                                                                 Akta         Perubahan
                                                                                                 Pertama             Atas
                                                                                                 Perjanjian        Kredit
                                                                                                 No. 48, tanggal 14
                                                                                                 Desember          2021,
                                                                                                 dibuat di hadapan
                                                                                                 Mulyaningsih Kurnia,
                                                                                                 SH, MKn, Notaris
                                                                                                 di           Kabupaten
                                                                                                 Tangerang,            (b)
                                                                                                 Perubahan        Kedua
                                                                                                 Atas          Perjanjian
                                                                                                 Kredit No. 088/Add-
                                                                                                 KCK/2022        tanggal
                                                                                                 16 Maret 2022, dan
                                                                                                 (c) Perubahan Ketiga
                                                                                                 Atas Perjanjian Kredit
                                                                                                 No. 40 tanggal 20
                                                                                                 November          2024,
                                                                                                 dibuat di hadapan
                                                                                                 Mulyaningsih
                                                                                                 Kurnia, SH, Notaris
                                                                                                 di           Kabupaten
                                                                                                 Tangerang,       antara
                                                                                                 Perseroan       sebagai
                                                                                                 debitur dengan PT
                                                                                                 Bank Central Asia Tbk
                                                                                                 sebagai kreditur.




                                                      177
Page 212
                  SHGB
                                                     Luas
No.                 Tanggal         Masa                              Lokasi                  Keterangan
          Nomor                                      (m2)
                   Penerbitan      Berlaku
Gedung GOP 1
 4.        6325   19 Juni 2020    17 Juli 2034        16     Desa            Sampora,    Saat     ini    sedang
                                                             Kecamatan         Cisauk,   d i j a m i n k a n
                                                             Kabupaten      Tangerang,   sebagai      pelunasan
                                                             Provinsi Banten             pembayaran        utang
                                                                                         kepada      PT    Bank
                                                                                         Tabungan        Negara
                                                                                         (Persero)           Tbk
                                                                                         berdasarkan        Akta
                                                                                         Perjanjian        Kredit
                                                                                         Investasi     No.    49
                                                                                         tanggal 25 Oktober
                                                                                         2021,      dibuat     di
                                                                                         hadapan Mulyaningsih
                                                                                         Kurnia, SH, MKn,
                                                                                         Notaris di Kabupaten
                                                                                         Tangerang.

 5.        6315   22 Juni 2020    17 Juli 2034       5.520   Desa            Sampora,
                                                             Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
 6.        6306   22 Juni 2020    8 Juni 2035        2.633   Desa            Sampora,
                                                             Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
 7.        6307   22 Juni 2020    8 Juni 2035        1.327   Desa            Sampora,
                                                             Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
 8.        6324   28 Juli 2020    8 Juni 2035        463     Desa            Sampora,
                                                             Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
 9.        6323   28 Juli 2020    8 Juni 2035        987     Desa            Sampora,
                                                             Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
10.        6320   19 Juni 2020    13 Januari         100     Desa            Sampora,
                                    2028                     Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
 11.       206     13 Januari     13 Januari         111     Desa            Sampora,
                     1998           2028                     Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
12.        207     13 Januari     13 Januari          89     Desa            Sampora,
                     1998           2028                     Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
13.        6303   22 Juni 2020    13 Januari          36     Desa            Sampora,
                                    2028                     Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
14.        6302   22 Juni 2020        9               57     Desa            Sampora,
                                  September                  Kecamatan         Cisauk,
                                    2028                     Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten
15.        6304   14 April 2020    6 Januari         1.680   Desa            Sampora,
                                     2040                    Kecamatan         Cisauk,
                                                             Kabupaten      Tangerang,
                                                             Provinsi Banten




                                               178
Page 213
                   SHGB
                                                      Luas
No.                  Tanggal          Masa                              Lokasi                  Keterangan
          Nomor                                       (m2)
                    Penerbitan      Berlaku
 16.       6305    25 Juni 2020     6 Januari          919     Desa            Sampora,
                                      2040                     Kecamatan         Cisauk,
                                                               Kabupaten      Tangerang,
                                                               Provinsi Banten
 17.       6308    14 April 2020   1 Juli 2040        2.000    Desa            Sampora,
                                                               Kecamatan         Cisauk,
                                                               Kabupaten      Tangerang,
                                                               Provinsi Banten
Gedung GOP 6
 18.       6316    18 Juli 1994    17 Juli 2034       8.252    Desa            Sampora,    Saat     ini    sedang
                                                               Kecamatan         Cisauk,   d i j a m i n k a n
                                                               Kabupaten      Tangerang,   sebagai      pelunasan
                                                               Provinsi Banten             pembayaran        utang
 19.       6309    22 Juni 2020    17 Juli 2034       1.479    Desa            Sampora,    kepada      PT    Bank
                                                               Kecamatan         Cisauk,   Tabungan        Negara
                                                               Kabupaten      Tangerang,   (Persero)           Tbk
                                                               Provinsi Banten             berdasarkan        Akta
 20.       6327    22 Juni 2020    17 Juli 2034       3.093    Desa            Sampora,    Perjanjian        Kredit
                                                               Kecamatan         Cisauk,   Investasi     No.    49
                                                               Kabupaten      Tangerang,   tanggal 25 Oktober
                                                               Provinsi Banten             2021,      dibuat     di
                                                                                           hadapan Mulyaningsih
                                                                                           Kurnia, SH, MKn,
                                                                                           Notaris di Kabupaten
                                                                                           Tangerang.
Gedung GOP 9
 21.       6311    22 Juni 2020    17 Juli 2034       8.394    Desa            Sampora, N/A
                                                               Kecamatan         Cisauk,
                                                               Kabupaten      Tangerang,
                                                               Provinsi Banten
Q Big
 22.      06613     13 Januari     31 Agustus         75.131   Desa Lengkong Kulon,        Saat     ini    sedang
                      2021            2040                     Kecamatan Padegangan,       d i j a m i n k a n
                                                               Kabupaten      Tangerang,   sebagai      pelunasan
                                                               Provinsi Banten             pembayaran        utang
 23.       6851    28 November        27               151     Desa Lengkong Kulon,        kepada      PT    Bank
                       1994        November                    Kecamatan Padegangan,       Tabungan        Negara
                                     2034                      Kabupaten      Tangerang,   (Persero)           Tbk
                                                               Provinsi Banten             berdasarkan        Akta
 24.      07323    28 November        27              5.795    Desa Lengkong Kulon,        Perjanjian        Kredit
                       1994        November                    Kecamatan Padegangan,       Investasi     No.    49
                                     2034                      Kabupaten      Tangerang,   tanggal 25 Oktober
                                                               Provinsi Banten             2021,      dibuat     di
                                                                                           hadapan Mulyaningsih
 25.      006605   28 November        27               201     Desa Lengkong Kulon,        Kurnia, SH, MKn,
                       1994        November                    Kecamatan Padegangan,       Notaris di Kabupaten
                                     2034                      Kabupaten      Tangerang,   Tangerang.
                                                               Provinsi Banten
 26.       123     28 November        27              1.394    Desa Lengkong Kulon,
                       1994        November                    Kecamatan Padegangan,
                                     2034                      Kabupaten      Tangerang,
                                                               Provinsi Banten
27.       06604    28 November        27              2.780    Desa Lengkong Kulon,
                       1994        November                    Kecamatan Padegangan,
                                     2034                      Kabupaten      Tangerang,
                                                               Provinsi Banten
28.       06601     24 Oktober     24 Oktober          463     Desa Lengkong Kulon,
                       1995           2035                     Kecamatan Padegangan,
                                                               Kabupaten      Tangerang,
                                                               Provinsi Banten
29.        226      24 Oktober     24 Oktober         1.477    Desa Lengkong Kulon,
                       1995           2035                     Kecamatan Padegangan,
                                                               Kabupaten      Tangerang,
                                                               Provinsi Banten




                                                179
Page 214
              SHGB
                                               Luas
No.             Tanggal        Masa                             Lokasi             Keterangan
      Nomor                                    (m2)
               Penerbitan     Berlaku
30.    251     24 Oktober    24 Oktober        1.581   Desa Lengkong Kulon,
                  1995          2035                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
31.    252     24 Oktober    24 Oktober        3.950   Desa Lengkong Kulon,
                  1995          2035                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
32.   06623    29 Januari    31 Oktober        4.567   Desa Lengkong Kulon,
                 2019           2036                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
33.   06600    24 Oktober    24 Oktober        204     Desa Lengkong Kulon,
                  1995          2035                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
34.    321     9 Agustus     9 Agustus         250     Desa Lengkong Kulon,
                 1997          2027                    Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
35.   06599    9 Agustus     9 Agustus         375     Desa Lengkong Kulon,
                 1997          2027                    Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
36.   06598    9 Agustus     9 Agustus         179     Desa Lengkong Kulon,
                 1997          2027                    Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
37.   06624       30            30             1,057   Desa Lengkong Kulon,
               September     September                 Kecamatan Padegangan,
                 2011          2041                    Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
38.    668        30            30             678     Desa Lengkong Kulon,
               September     September                 Kecamatan Padegangan,
                 2011          2041                    Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
39.    686        30            30             670     Desa Lengkong Kulon,
               September     September                 Kecamatan Padegangan,
                 2011          2041                    Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
40.   1104    30 November       30             609     Desa Lengkong Kulon,
                  2012       November                  Kecamatan Padegangan,
                               2042                    Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
41.   06857   3 April 2014    28 Maret          83     Desa Lengkong Kulon,
                                2044                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
42.   07429   4 Desember     2 Desember         90     Desa Lengkong Kulon,
                 2014           2044                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
43.   2385    12 Desember       11             1.967   Desa Lengkong Kulon,
                  2014       Desember                  Kecamatan Padegangan,
                               2044                    Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
44.   06602    17 Oktober    28 Agustus        5.661   Desa Lengkong Kulon,
                  2018          2048                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten
45.   06603    1 Oktober     27 Agustus        3.294   Desa Lengkong Kulon,
                 2018           2048                   Kecamatan Padegangan,
                                                       Kabupaten      Tangerang,
                                                       Provinsi Banten




                                         180
Page 215
                         SHGB
                                                            Luas
No.                         Tanggal        Masa                               Lokasi                   Keterangan
           Nomor                                            (m2)
                          Penerbitan      Berlaku
 46.        4246          11 Juli 2019      28              1.150    Desa Lengkong Kulon,
                                         Desember                    Kecamatan Padegangan,
                                           2048                      Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
 47.        07369         15 Juli 2020     16 April         1.664    Desa Lengkong Kulon,
                                            2049                     Kecamatan Padegangan,
                                                                     Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
 48.        4264         21 Juni 2019      16 April          350     Desa Lengkong Kulon,
                                            2049                     Kecamatan Padegangan,
                                                                     Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
Kav Com De Park
 49.        5511         5 Maret 2021    27 Agustus         3.880    Desa Lengkong Kulon,        N/A
                                            2048                     Kecamatan Padegangan,
                                                                     Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
 50.        5512         5 Maret 2021    27 Agustus          969     Desa Lengkong Kulon,        N/A
                                            2048                     Kecamatan Padegangan,
                                                                     Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
 51.         669             30             30               480     Desa Lengkong Kulon,        N/A
                          September      September                   Kecamatan Padegangan,
                            2011           2041                      Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
 52.        5531         21 April 2021   27 Oktober         1.330    Desa Lengkong Kulon,        N/A
                                            2050                     Kecamatan Padegangan,
                                                                     Kabupaten      Tangerang,
                                                                     Provinsi Banten
Gedung Eastvara
 53. 28.04.000003844.0     20 Maret       20 Maret          2,228    Desa          Cicalengka,   N/A
                             2013           2043                     kecamatan Legok, Provinsi
                                                                     Banten
 54.        1280           11-Sep-17     17 Mei 2047        4,519    Desa          Cicalengka,   N/A
                                                                     kecamatan Legok, Provinsi
                                                                     Banten
 55.         108          07 Juli 1998   07 Juli 2028       1,850    Desa Cijantra, kecamatan    N/A
                                                                     Legok, Provinsi Banten
 56.         265          14 Febuari 14 Febuari             7,000    Desa Cijantra, kecamatan    N/A
                             2014       2044                         Legok, Provinsi Banten
 57.         266          14 Febuari 14 Febuari             24,047   Desa Cijantra, kecamatan    N/A
                             2014       2044                         Legok, Provinsi Banten
 58.         288         23 Desember 02 Oktober             59,516   Desa Cijantra, kecamatan    N/A
                             2014       2044                         Legok, Provinsi Banten
 59.         309         29 Desember 29 Oktober             13,379   Desa Cijantra, kecamatan    N/A
                             2014       2044                         Legok, Provinsi Banten
Club House Palaceto Foresta
 60. 28.04.000043222.0 1 Mei 1995 1 April 2035              9.038    Desa         Pagedangan, N/A
                                                                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                     Provinsi Banten
Club House De Maja De Park
 61.         18            2 Agustus     2 Juli 2034        18.994   Desa Lengkong Kulon, N/A
                             1994                                    Kecamatan Pagedangan,
                                                                     Provinsi Banten
 62.         219          24 Oktober     24 Oktober         6.731    Desa Lengkong Kulon, N/A
                             1995           2035                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                     Provinsi Banten
 63.        01097        30 November        30              2.959    Desa Lengkong Kulon, N/A
                             2012        November                    Kecamatan Pagedangan,
                                           2042                      Provinsi Banten




                                                      181
Page 216
                           SHGB
                                                             Luas
No.                          Tanggal        Masa                              Lokasi                 Keterangan
            Nomor                                            (m2)
                            Penerbitan     Berlaku
Club House Eminent
 64.        995             9 Juli 2009    9 Agustus         7.646    Desa         Pagedangan, N/A
                                             2039                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
Gedung The Barn
 65. 28.04.000008872.0      08 Febuari    07 Febuari         75,532   Desa Lengkong Kulon,    N/A
                               1994          2034                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 66.   28.04.000008011.0 28 November          27             8,621    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                             1994         November                    Kecamatan Pagedangan,
                                             2034                     Provinsi Banten
 67.         395            09 Agustus    09 Agustus         2,472    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                               1997          2027                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 68.        00644               30            30              151     Desa Lengkong Kulon,    N/A
                            September     September                   Kecamatan Pagedangan,
                               2011          2041                     Provinsi Banten
 69.        00645               30            30              324     Desa Lengkong Kulon,    N/A
                            September     September                   Kecamatan Pagedangan,
                               2011          2041                     Provinsi Banten
 70.        00717           11 Januari    11 Januari         7,523    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                               2012          2042                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 71.        02590          16 April 2016 03 Mei 2044         1,003    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                                                                      Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 72.   28.04.000006421.0   07 Juli 2023   18 Apr 2053        1,367    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                                                                      Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 73.         7303          17 Mei 2023      17 April          216     Desa Lengkong Kulon,    N/A
                                             2053                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
Gedung Grand Lucky
 74. 28.04.000008872.0      08 Febuari    07 Febuari         75,532   Desa Lengkong Kulon,    N/A
                               1994          2034                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 75.   28.04.000008011.0 28 November          27             8,621    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                             1994         November                    Kecamatan Pagedangan,
                                             2034                     Provinsi Banten
 76.         394            09 Agustus    09 Agustus         3,247    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                               1997          2027                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 77.        00717           11 Januari    11 Januari         7,523    Desa Lengkong Kulon,    N/A
                               2012          2042                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
Club House Greenwich
 78.         64            28 November        27             11.381   Desa Lengkong Kulon, N/A
                               1994       November                    Kecamatan Pagedangan,
                                             2034                     Provinsi Banten
 79.         722            15 Februari   15 Februari        3.491    Desa Lengkong Kulon, N/A
                               2012          2042                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
 80.          12            8 Februari    7 Februari         32.063   Desa Lengkong Kulon, N/A
                               1994          2034                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                      Provinsi Banten
Gedung Bio Medical Hub
 81.       06876           19 Mei 2022      19 Juni          3,441    Desa            Sampora, N/A
                                             2050                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                      Provinsi Banten
Gedung Quantis Club House
 82.      00995         7 September           9              7,646    Desa         Pagedangan, N/A
                           2009           September                   Kecamatan Pagedangan,
                                            2039                      Provinsi Banten




                                                       182
Page 217
                          SHGB
                                                           Luas
No.                         Tanggal       Masa                               Lokasi                   Keterangan
            Nomor                                          (m2)
                           Penerbitan    Berlaku
83.         08222          03 Agustus    29 Maret           289     Desa         Pagedangan,    N/A
                              2023         2053                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                    Provinsi Banten
84.         08475         17 Nopember 28 Mei 2048           190     Desa         Pagedangan,    N/A
                              2023                                  Kecamatan Pagedangan,
                                                                    Provinsi Banten
85.         08486         08 Nopember   13 Januari         1,563    Desa         Pagedangan,    N/A
                              2023        2042                      Kecamatan Pagedangan,
                                                                    Provinsi Banten
86.    28.04.000051275.0 08 Nopember    04 Januari          86      Desa         Pagedangan,    N/A
                             2023         2035                      Kecamatan Pagedangan,
                                                                    Provinsi Banten
87.    28.04.000051288.0 07 Nopember    12 Febuari          301     Desa         Pagedangan,    N/A
                             2023          2037                     Kecamatan Pagedangan,
                                                                    Provinsi Banten
Swiss German University
88.        02876           05 Oktober   03 Agustus          87      Desa         Pagedangan,    Saat     ini    sedang
                              2015         2045                     Kecamatan Pagedangan,       d i j a m i n k a n
                                                                    Provinsi Banten             sebagai      pelunasan
89.         02875          05 Oktober   03 Agustus          809     Desa         Pagedangan,    pembayaran        utang
                              2015         2045                     Kecamatan Pagedangan,       kepada      PT    Bank
                                                                    Provinsi Banten             Negara        Indonesia
90.         02783           31 Maret    28 Febuari          29      Desa         Pagedangan,    (Persero)           Tbk
                              2015         2042                     Kecamatan Pagedangan,       berdasarkan        Akta
                                                                    Provinsi Banten             Perjanjian        Kredit
                                                                                                No. 13 tanggal 19
91.         02773           31 Maret    22 Juli 2028        293     Desa         Pagedangan,    Desember          2024,
                              2015                                  Kecamatan Pagedangan,       dibuat di hadapan
                                                                    Provinsi Banten             Masuki, SH, Notaris di
92.         02779           31 Maret        30             1,333    Desa         Pagedangan,    Jakarta Selatan.
                              2015      September                   Kecamatan Pagedangan,
                                          2021                      Provinsi Banten
93.         02777           31 Maret    12 Januari         9,028    Desa         Pagedangan,
                              2015        2042                      Kecamatan Pagedangan,
                                                                    Provinsi Banten
Extreme Sport
94.          137          8 Juni 1995   8 Juni 2035        13.934   Desa            Sampora,    N/A
                                                                    Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten
95.          187           6 Mei 1996     23 April         10.005   Desa            Sampora,    N/A
                                           2037                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten
96.          243           13 Januari   13 Januari         5.016    Desa            Sampora,    N/A
                             1998         2028                      Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten
97.         00488           6 Januari    6 Januari          206     Desa            Sampora,    N/A
                              2010         2040                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten
98.         00489           6 Januari    6 Januari         1.579    Desa            Sampora,    N/A
                              2010         2040                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten
99.         02845           27 Maret     27 Maret          4.886    Desa            Sampora,    N/A
                              2013         2043                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten
100.        02848           27 Maret     27 Maret          1.930    Desa            Sampora,    N/A
                              2013         2043                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten
101.        2849            27 Maret     27 Maret           440     Desa            Sampora,    N/A
                              2013         2043                     Kecamatan         Cisauk,
                                                                    Provinsi Banten




                                                     183
Page 218
                              SHGB
                                                                Luas
      No.                       Tanggal          Masa                             Lokasi                  Keterangan
                  Nomor                                         (m2)
                               Penerbitan       Berlaku
     The Breeze
     102.            17       18 Juli 1994    17 Juli 2034      86.388   Desa            Sampora,    Saat     ini    sedang
                                                                         Kecamatan         Cisauk,   d i j a m i n k a n
                                                                         Kabupaten      Tangerang,   berdasarkan         Akta
                                                                         Provinsi Banten             Perjanjian        Kredit
                                                                                                     No. 83 tanggal 14
     103.            18       18 Juli 1994    17 Juli 2034      77.206   Desa Sampora,
                                                                                                     September         2021,
                                                                         Kecamatan Cisauk,
                                                                                                     dibuat di hadapan
                                                                         Kabupaten Tangerang,        Agnes         Angelika,
                                                                         Provinsi Banten             SH, MKn, Notaris
                                                                                                     di   Jakarta      Barat,
                                                                                                     sebagaimana        telah
                                                                                                     diubah dengan (a)
                                                                                                     Akta         Perubahan
                                                                                                     Pertama             Atas
                                                                                                     Perjanjian        Kredit
                                                                                                     No. 48, tanggal 14
                                                                                                     Desember          2021,
                                                                                                     dibuat di hadapan
                                                                                                     Mulyaningsih Kurnia,
                                                                                                     SH, MKn, Notaris
                                                                                                     di           Kabupaten
                                                                                                     Tangerang,            (b)
                                                                                                     Perubahan        Kedua
                                                                                                     Atas          Perjanjian
                                                                                                     Kredit No. 088/Add-
                                                                                                     KCK/2022        tanggal
                                                                                                     16 Maret 2022, dan
                                                                                                     (c) Perubahan Ketiga
                                                                                                     Atas Perjanjian Kredit
                                                                                                     No. 40 tanggal 20
                                                                                                     November          2024,
                                                                                                     dibuat di hadapan
                                                                                                     Mulyaningsih
                                                                                                     Kurnia, SH, Notaris
                                                                                                     di           Kabupaten
                                                                                                     Tangerang,       antara
                                                                                                     Perseroan       sebagai
                                                                                                     debitur dengan PT
                                                                                                     Bank Central Asia Tbk
                                                                                                     sebagai kreditur.

2.   Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (”SHMSRS”)

                              SHMSRS                                                                   Keterangan
                                                                 Luas
       No.                   Tanggal                                           Lokasi
                  Nomor                      Masa Berlaku        (m2)
                            Penerbitan
     Epicentrum Walk Mall
        1.    4877        21 Januari 2011 18 Mei 2030           1.978    K e l u r a h a n
                                                                         Karet      Kuningan,
                                                                         K e c a m a t a n
                                                                         Setiabudi,      Kota
                                                                         Jakarta     Selatan,
                                                                         Provinsi DKI Jakarta
        2.    4878        21 Januari 2011 18 Mei 2030           1.968    K e l u r a h a n
                                                                         Karet      Kuningan,
                                                                         K e c a m a t a n
                                                                         Setiabudi,      Kota
                                                                         Jakarta     Selatan,   Saat ini sedang dijaminkan
                                                                         Provinsi DKI Jakarta   berdasarkan Akta Perjanjian
        3.    4879        21 Januari 2011 18 Mei 2030           2.151    K e l u r a h a n      Kredit Term Loan III/151/
                                                                         Karet      Kuningan,   KI/2015 No. WCO.KP/748/
                                                                         K e c a m a t a n      TLN/2022      tanggal    12
                                                                         Setiabudi,      Kota   Desember 2022 antara
                                                                         Jakarta     Selatan,   Perseroan dengan PT Bank
                                                                         Provinsi DKI Jakarta   Mandiri (Persero) Tbk.




                                                          184
Page 219
                                SHMSRS                                                                  Keterangan
                                                               Luas
       No.                     Tanggal                                           Lokasi
                 Nomor                     Masa Berlaku        (m2)
                             Penerbitan
        4.     4880        21 Januari 2011 18 Mei 2030         4.356     K e l u r a h a n
                                                                         Karet      Kuningan,
                                                                         K e c a m a t a n
                                                                         Setiabudi,      Kota
                                                                         Jakarta     Selatan,
                                                                         Provinsi DKI Jakarta
        5.     4881        21 Januari 2011 18 Mei 2030         4.395     K e l u r a h a n
                                                                         Karet      Kuningan,
                                                                         K e c a m a t a n
                                                                         Setiabudi,      Kota
                                                                         Jakarta     Selatan,
                                                                         Provinsi DKI Jakarta

B. Daftar Tanah Yang Dikuasai Perseroan Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Dengan Pendiri
   Perseroan Dan Digunakan Untuk Kegiatan Usaha Perseroan

1.   Aset Tanah Atas Nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk D/H PT Supra Veritas

                          Sertifikat Hak Guna Bangunan
                                                                           Luas
       No.                      Tanggal         Masa Berlaku                                 Lokasi          Keterangan
                  Nomor                                                    (m2)
                               Penerbitan
     Wisma BCA
        1.     6033            18 November        15 Juli 2027              8.245 Kelurahan Lengkong             N/A
                                   1989                                           Gudang, Kecamatan
                                                                                  Serpong,         Kota
                                                                                  Tangerang     Selatan,
                                                                                  Provinsi Banten
     ITC BSD
        2.         3524        7 Mei 2004         15 Juli 2027             35.000 Kelurahan Lengkong             N/A
                                                                                  Wetan,     Kecamatan
                                                                                  Serpong,         Kota
                                                                                  Tangerang     Selatan,
                                                                                  Provinsi Banten

2.   Aset Tanah Atas Nama PT Serasi Niaga Sakti

                     Sertifikat Hak Guna Bangunan
      No.                         Tanggal    Masa Berlaku          Luas (M2)              Lokasi           Keterangan
                  Nomor
                                Penerbitan
     Q BIG
      1.   28.04.000060385.0     24 September   24 September           13.101     Desa Pagedangan,            N/A
                                     2024           2044                          K e c a m a t a n
                                                                                  Padegangan,
                                                                                  K a b u p a t e n
                                                                                  Tangerang, Provinsi
                                                                                  Banten
     Gedung Eastvara
      2.   28.04.000003805.0 05 Januari 1995 04 Januari 2035            2.705     Desa Cicalengka,            N/A
                                                                                  kecamatan Legok,
                                                                                  Provinsi Banten
       3.    28.04.000003978.0 05 Januari 1995 04 Januari 2035         104.889    Desa Cicalengka,            N/A
                                                                                  kecamatan Legok,
                                                                                  Provinsi Banten
       4.    28.04.000003985.0 05 Januari 1995 04 Januari 2035         68.618     Desa Cicalengka,            N/A
                                                                                  kecamatan Legok,
                                                                                  Provinsi Banten
     Club House Palaceto Foresta
       5.          14            1 Mei 1995      1 April 2035           9.461     Desa Pagedangan,            N/A
                                                                                  K e c a m a t a n
                                                                                  Pagedangan,
                                                                                  Provinsi Banten




                                                         185
Page 220
                 Sertifikat Hak Guna Bangunan
 No.                          Tanggal    Masa Berlaku         Luas (M2)        Lokasi             Keterangan
            Nomor
                            Penerbitan
6.            57            2 Desember    2 Desember            824       Desa Pagedangan,            N/A
                               1996          2037                         K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
Club House Eminent
7.           25            5 Januari 1995   4 Januari 2035     19.027     Desa Pagedangan,            N/A
                                                                          K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
8.            29           5 Januari 1995   4 Januari 2035      7.113     Desa Pagedangan,            N/A
                                                                          K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
9.            30           5 Januari 1995   4 Januari 2035     24.180     Desa Pagedangan,            N/A
                                                                          K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
10.           31           5 Januari 1995   4 Januari 2035     2.660      Desa Pagedangan,            N/A
                                                                          K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
11.          182            17 Juli 1998     17 Juli 2028      2.790      Desa Pagedangan,            N/A
                                                                          K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
Gedung Quantis Club House
12.          31         05 Januari 1995 04 Januari 2035        2.660      Desa Pagedangan,            N/A
                                                                          K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
13.          182            17 Juli 1998     17 Juli 2028      2.790      Desa Pagedangan,            N/A
                                                                          K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
14.         08473          14 Nopember      04 Januari 2035    5.161      Desa Pagedangan,            N/A
                               2023                                       K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
15.         08474          17 Nopember      04 Januari 2035    1.279      Desa Pagedangan,            N/A
                               2023                                       K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
16.    28.04.000060435.0   08 Nopember      24 September        888       Desa Pagedangan,            N/A
                               2024             2044                      K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten
Swiss German University
17.        02878            05 Oktober        04 Agustus         62       Desa Pagedangan,    Saat ini sedang
                               2015              2035                     K e c a m a t a n   d i j a m i n k a n
                                                                          Pagedangan,         sebagai pelunasan
                                                                          Provinsi Banten     pembayaran utang
18.         02877           05 Oktober        04 Agustus       4.891      Desa Pagedangan,    kepada PT Bank
                               2015              2035                     K e c a m a t a n   Negara Indonesia
                                                                          Pagedangan,         (Persero)        Tbk
                                                                          Provinsi Banten     berdasarkan Akta
19.          2870           04 Agustus      04 Januari 2035    4.317      Desa Pagedangan,    Perjanjian     Kredit
                               2015                                       K e c a m a t a n   No. 13 tanggal 19
                                                                          Pagedangan,         Desember       2024,
                                                                          Provinsi Banten     dibuat di hadapan
                                                                                              Masuki, SH, Notaris
20.         02869           04 Agustus      04 Januari 2035    8.178      Desa Pagedangan,    di Jakarta Selatan.
                               2015                                       K e c a m a t a n
                                                                          Pagedangan,
                                                                          Provinsi Banten




                                                  186
Page 221
                    Sertifikat Hak Guna Bangunan
      No.                        Tanggal    Masa Berlaku           Luas (M2)         Lokasi           Keterangan
                Nomor
                               Penerbitan
     21.        02781         31 Maret 2015  17 Juli 2028            134        Desa Pagedangan,
                                                                                K e c a m a t a n
                                                                                Pagedangan,
                                                                                Provinsi Banten
     22.         02776        31 Maret 2015       17 Juli 2028       866        Desa Pagedangan,
                                                                                K e c a m a t a n
                                                                                Pagedangan,
                                                                                Provinsi Banten
     23.         2780         31 Maret 2015       17 Juli 2028      1.455       Desa Pagedangan,
                                                                                K e c a m a t a n
                                                                                Pagedangan,
                                                                                Provinsi Banten
     24.         2782         31 Maret 2015       17 Juli 2028       156        Desa Pagedangan,
                                                                                Kecamatan
                                                                                Pagedangan,
                                                                                Provinsi Banten

3.   Aset Tanah Atas Nama PT Pembangunan Jaya

                     Sertifikat Hak Guna Bangunan
      No.                           Tanggal                           Luas (M2)          Lokasi         Keterangan
                 Nomor                          Masa Berlaku
                                  Penerbitan
     Kav Com De Park
      1.          4982          13 Oktober 2020  24 Oktober             247        Kelurahan Lengkong N/A
                                                    2035                           Wetan, Kecamatan
                                                                                   Serpong,        Kota
                                                                                   Tangerang Selatan,
                                                                                   Provinsi Banten
          2.      4984          13 Oktober 2020      27 Oktober         261        Kelurahan Lengkong N/A
                                                        2034                       Wetan, Kecamatan
                                                                                   Serpong,        Kota
                                                                                   Tangerang Selatan,
                                                                                   Provinsi Banten
          3.      4986          13 Oktober 2020      27 Oktober            67      Kelurahan Lengkong N/A
                                                        2034                       Wetan, Kecamatan
                                                                                   Serpong,        Kota
                                                                                   Tangerang Selatan,
                                                                                   Provinsi Banten
          4.      4996          13 Oktober 2020       9 Agustus         429        Kelurahan Lengkong N/A
                                                        2027                       Wetan, Kecamatan
                                                                                   Serpong,        Kota
                                                                                   Tangerang Selatan,
                                                                                   Provinsi Banten
          5.      5510            2 Desember        11 Desember            64      Kelurahan Lengkong N/A
                                     2020               2049                       Wetan, Kecamatan
                                                                                   Serpong,        Kota
                                                                                   Tangerang Selatan,
                                                                                   Provinsi Banten
     Club House Greenwich
       6.           11          8 Februari 1994       7 Februari       20.238      Desa       Lengkong N/A
                                                         2034                      Kulon,    Kecamatan
                                                                                   Pagedangan,
                                                                                   Provinsi Banten
     Gedung The Barn
      7.           396          09 Agustus 1997      09 Agustus         549        Desa Lengkong             N/A
                                                        2027                       Kulon, Kecamatan
                                                                                   Pagedangan,
                                                                                   Provinsi Banten
     8.            397          09 Agustus 1997      09 Agustus         570        Desa Lengkong             N/A
                                                        2027                       Kulon, Kecamatan
                                                                                   Pagedangan,
                                                                                   Provinsi Banten




                                                       187
Page 222
4)    ASET TANAH ATAS NAMA PT NIRMALA INDAH SAKTI

                               Sertifikat Hak Guna Bangunan
       No.                             Tanggal                                            Lokasi          Keterangan
                      Nomor                         Masa Berlaku Luas (M2)
                                      Penerbitan
      Gedung Bio Medical Hub
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      9.
                      6863          19 Mei 2022      17 Juli 2034     15.061      Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      10.
                      06888          19 Juli 2022     8 Juni 2035      1.648      Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
      Extreme Sport
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      11.
                      04708        2 Agustus 2017     5 Mei 2035      57.364      Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      12.
                       43            18 Juli 1994    17 Juli 2034      2.450      Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      13.
                       138           8 Juni 1995      8 Juni 2035       824       Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      14.
                       139           8 Juni 1995      8 Juni 2035      2.140      Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      15.
                       188           6 Mei 1996      23 April 2037     1.600      Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      16.
                       189           6 Mei 1998      23 April 2037     1.621      Kecamatan Cisauk,
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      17.                                             13 Januari
                       233         13 Januari 1998                     1.922      Kecamatan Cisauk,
                                                        2028
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      18.                                             13 Januari
                       234         13 Januari 1998                      379       Kecamatan Cisauk,
                                                        2028
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      19.                                             13 Januari
                       236         13 Januari 1998                      254       Kecamatan Cisauk,
                                                        2028
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      20.                                             13 Januari
              28.04.000033381.0    13 Januari 1998                      374       Kecamatan Cisauk,
                                                        2028
                                                                                  Provinsi Banten
                                                                                  Desa Sampora,              N/A
      21.                                             13 Januari
              28.04.000033348.0    13 Januari 1998                      378       Kecamatan Cisauk,
                                                        2028
                                                                                  Provinsi Banten

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak yang memiliki kontribusi kepada
Perseroan sebesar 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi)
sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi, memiliki hak atas kekayaan intelektual berupa hak
cipta dan merek sebagai berikut:

Perseroan

1.    Hak Cipta

                                                     Tanggal dan Tempat
                                         Jenis                                   Nomor             Tanggal Habisnya
No.            Judul Ciptaan                          diumumkan untuk
                                        Ciptaan                                Pendaftaran           Masa Berlaku
                                                         Pertama Kali
                                                       3 Januari 2006, di
 1.   OceaNParK Water Adventure         Seni logo                                033665             3 Januari 2056
                                                           Tangerang
                                                     1 September 2006, di
 2.   Si Gur Gur                       Seni Logo                                 039045            1 September 2056
                                                           Tangerang




                                                       188
Page 223
                                              Tanggal dan Tempat
                                   Jenis                                Nomor       Tanggal Habisnya
No.              Judul Ciptaan                 diumumkan untuk
                                  Ciptaan                             Pendaftaran     Masa Berlaku
                                                   Pertama Kali
                                                2 Februari 2004, di
3.    GOLDEN Madrid              Seni Lukis                             029177       2 Februari 2054
                                                    Tangerang
                                                2 Februari 2004, di
4.    GOLDEN Boulevard           Seni Lukis                             029178       2 Februari 2054
                                                    Tangerang
                                                1 Januari 2006, di
5.    cbd                        Seni Logo                              035972        1 Januari 2056
                                                    Tangerang
                                               26 Januari 2004, di
6.    BSD CITY                   Seni Logo                              028154       26 Januari 2054
                                                     Serpong
                                                  1 April 2005, di
7.    VICTORIA RIVERPARK         Seni Logo                              044084         1 April 2055
                                                    Tangerang
                                                  1 April 2005, di
8.    QUEEN VICTORIA             Seni Logo                              044083         1 April 2055
                                                    Tangerang
      PASAR MODERN BSD CITY                     4 Oktober 2004 di
9.                               Seni Logo                              029646       4 Oktober 2054
      Market Place                                  Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
10. Aqua City                    Seni Logo                              031233        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
11. Aqua City                    Seni Logo                              031234        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
12. Aqua City                    Seni Logo                              031235        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
13. Aqua City                    Seni Logo                              031236        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
14. Aqua City                    Seni Logo                              031237        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
15. Aqua City                    Seni Logo                              031238        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
16. Aqua City                    Seni Logo                              031239        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
17. Aqua City                    Seni Logo                              031240        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 1 Maret 2005, di
18. Aqua City                    Seni Logo                              031241        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                 2 Maret 2005, di
19. Aqua City                    Seni Logo                              031242        1 Maret 2055
                                                    Tangerang
                                                1 Januari 2006, di
20. bidex                        Seni Logo                              035970        1 Januari 2056
                                                    Tangerang
                                                1 Januari 2004, di
21. The Green                    Seni Logo                              035973        1 Januari 2054
                                                    Tangerang
                                                  1 Juni 2008, di
22. SUNBURST                     Seni Logo                              044846         1 Juni 2058
                                                    Tangerang
                                               10 Januari 2008, di
23. DEPRAIRIE                    Seni Logo                              044379       10 Januari 2058
                                                    Tangerang
                                                1 Januari 2004, di
24. BSD Auto Parts               Seni Logo                              036010        1 Januari 2054
                                                    Tangerang
                                                1 Januari 1995, di
25. TAMAN TEKNO BSD              Seni Logo                              036011        1 Januari 2045
                                                    Tangerang
                                                6 Januari 2010, di
26. De Cajuputi                  Seni logo                              054264        6 Januari 2060
                                                      Jakarta
                                              16 Desember 2009, di
27. Einsteinpark                 Seni logo                              051890      16 Desember 2059
                                                    Tangerang
                                              19 September 2009, di
28. Primavera                    Seni logo                              053253      19 September 2059
                                                    Tangerang
                                                8 Februari 2010, di
29. Western Cosmo                Seni logo                              052275       8 Februari 2060
                                                    Tengerang
                                               25 Januari 2010, di
30. Verdant Ville                Seni logo                              051963       25 Januari 2060
                                                    Tangerang
                                               25 Januari 2010, di
31. Verdant View                 Seni logo                              051962       25 Januari 2060
                                                    Tangerang
                                               15 Februari 2010, di
32. Eastern Cosmo                Seni logo                              052274       15 Februari 2060
                                                    Tangerang
                                               22 Februari 2010, di
33. Simplicity                   Seni logo                              052273       22 Februari 2060
                                                    Tangerang




                                                 189
Page 224
                                                Tanggal dan Tempat
                                     Jenis                                 Nomor          Tanggal Habisnya
No.             Judul Ciptaan                    diumumkan untuk
                                    Ciptaan                              Pendaftaran        Masa Berlaku
                                                    Pertama Kali
                                                   18 Mei 2009, di
 34. Naturale                       Seni logo                              050651            18 Mei 2059
                                                     Tangerang
                                                 18 Oktober 2009, di
 35. Fresco                         Seni logo                              050652          18 Oktober 2059
                                                     Tangerang
                                                 16 Februari 2009, di
 36. Edutown                        Seni logo                              050283          16 Februari 2059
                                                     Tangerang
                                                22 November 2009, di
 37. Argawana                       Seni logo                              051517         22 November 2059
                                                 Tangerang, Banten
                                                15 November 2009, di
 38. Bale Tirtawana                 Seni logo                              051516         15 November 2059
                                                 Tangerang, Banten
                                                 20 Februari 2008, di
 39. Foresta                        Seni logo                              048879          20 Februari 2058
                                                     Tangerang
                                                28 September 2006, di
 40. BSD Junction                   Seni logo                              048882         28 September 2056
                                                     Tangerang
                                                  1 Oktober 2007, di
 41. Greencove                      Seni logo                               048878         1 Oktober 2057
                                                     Tangerang

2.     Merek

                                     Kelas        Tanggal Awal
 No.             Nama Merek                                             Masa Berlaku        Nomor Sertifikat
                                     Merek      Berlakunya Merek
1.      OCEANPARK Water Adventure      1         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137511

2.      OCEANPARK Water Adventure      2         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137512

3.      OCEANPARK Water Adventure      3         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137513

4.      OCEANPARK Water Adventure      4         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137514

5.      OCEANPARK Water Adventure      5         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137515

6.      OCEANPARK Water Adventure      6         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137516

7.      OCEANPARK Water Adventure      7         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137517

8.      OCEANPARK Water Adventure      8         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137518

9.      OCEANPARK Water Adventure      9         8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137519

10.     OCEANPARK Water Adventure      10        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137520

11.     OCEANPARK Water Adventure      11        8 Februari 2016        8 Februari 2026      IDM000137521

12.     OCEANPARK Water Adventure      12        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137522

13.     OCEANPARK Water Adventure      13        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137523

14.     OCEANPARK Water Adventure      14        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137524

15.     OCEANPARK Water Adventure      15        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137525

16.     OCEANPARK Water Adventure      16        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137526

17.     OCEANPARK Water Adventure      17        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137527

18.     OCEANPARK Water Adventure      18        8 Februari 2016        8 Februari 2026      IDM000236783

19.     OCEANPARK Water Adventure      19        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137528

20.     OCEANPARK Water Adventure      20        8 Februari 2006        8 Februari 2026      IDM000137529




                                                   190
Page 225
                                  Kelas     Tanggal Awal
No.           Nama Merek                                      Masa Berlaku     Nomor Sertifikat
                                  Merek   Berlakunya Merek
21.   OCEANPARK Water Adventure    21      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137530

22.   OCEANPARK Water Adventure    22      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137531

23.   OCEANPARK Water Adventure    23      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137532

24.   OCEANPARK Water Adventure    24      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137533

25.   OCEANPARK Water Adventure    25      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137534

26.   OCEANPARK Water Adventure    26      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137535

27.   OCEANPARK Water Adventure    27      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137536

28.   OCEANPARK Water Adventure    28      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137537

29.   OCEANPARK Water Adventure    29      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137538

30.   OCEANPARK Water Adventure    30      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137539

31.   OCEANPARK Water Adventure    31      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137540

32.   OCEANPARK Water Adventure    32      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137541

33.   OCEANPARK Water Adventure    33      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137542

34.   OCEANPARK Water Adventure    34      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137543

35.   OCEANPARK Water Adventure    35      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137546

36.   OCEANPARK Water Adventure    36      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137549

37.   OCEANPARK Water Adventure    37      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137551

38.   OCEANPARK Water Adventure    38      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137553

39.   OCEANPARK Water Adventure    39      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137554

40.   OCEANPARK Water Adventure    40      8 Februari 2006   8 Februari 2026   IDM000137555

41.   OCEANPARK Water Adventure    41      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137545

42.   OCEANPARK Water Adventure    42      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137547

43.   OCEANPARK Water Adventure    43      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137548

44.   OCEANPARK Water Adventure    44      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137550

45.   OCEANPARK Water Adventure    45      8 Februari 2016   8 Februari 2026   IDM000137552

46.   cbd                          35       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000168649

47.   cbd                          35      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035   IDM000802923

48.   cbd                          36       29 Juni 2016      29 Juni 2026     IDM000151891

49.   cbd                          36      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035   IDM000662171

50.   cbd                          37       29 Juni 2016      29 Juni 2026     IDM000151890

51.   cbd                          39      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035   IDM000662434




                                             191
Page 226
                                 Kelas     Tanggal Awal
No.             Nama Merek                                   Masa Berlaku     Nomor Sertifikat
                                 Merek   Berlakunya Merek
52.   cbd                         41      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035   IDM000662433

53.   cbd                         43      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035   IDM000662435

54.   cbd                         44      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035   IDM000662436

55.   PASAR MODERN BSD CITY       35      4 Oktober 2024    4 Oktober 2034    IDM000080397
      Market Place

56.   PASAR MODERN BSD CITY       36      4 Oktober 2024    4 Oktober 2034    IDM000080396
      Market Place

57.   PASAR MODERN BSD CITY       37      4 Oktober 2024    4 Oktober 2034    IDM000080395
      Market Place

58.   Pasar Modern                36        1 April 2025      1 April 2035    IDM000795035

59.   Pasar Modern                37        1 April 2025      1 April 2035    IDM000595350

60.   Pasar Modern                39        1 April 2025      1 April 2035    IDM000595349

61.   Pasar Modern                41        1 April 2025      1 April 2035    IDM000595405

62.   Pasar Modern                43        1 April 2025      1 April 2035    IDM000665762

63.   DE LATINOS                  35       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151754

64.   DE LATINOS                  37       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151752

65.   bidex                       11       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151757

66.   bidex                       20       29 Juni 2016      29 Juni 2026     IDM000152127

67.   bidex                       35       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151759

68.   bidex                       36       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151758

69.   bidex                       37       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151889

70.   The Green                   35       29 Juni 2016      29 Juni 2026     IDM000151892

71.   The Green                   36       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151760

72.   The Green                   37       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000151756

73.   The Masterpiece Clusters    35       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000168648

74.   The Masterpiece Clusters    36       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000168647

75.   The Masterpiece Clusters    37       28 Juni 2016      28 Juni 2026     IDM000168646

76.   BSD Auto Parts              12        6 Juli 2016       6 Juli 2026     IDM000153462

77.   BSD Auto Parts              35        6 Juli 2016       6 Juli 2026     IDM000153463

78.   BSD Auto Parts              36        6 Juli 2016       6 Juli 2026     IDM000153464

79.   BSD Auto Parts              37        6 Juli 2016       6 Juli 2026     IDM000153466

80.   TAMAN TEKNO BSD             35        6 Juli 2016       6 Juli 2026     IDM000153475

81.   TAMAN TEKNO BSD             36        6 Juli 2016       6 Juli 2026     IDM000153476




                                            192
Page 227
                               Kelas     Tanggal Awal
No.            Nama Merek                                 Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                               Merek   Berlakunya Merek
82.    TAMAN TEKNO BSD          37         6 Juli 2016      6 Juli 2026     IDM000153477

83.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     1      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019057
       SERPONG DAMAI

84.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     2      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000058100
       SERPONG DAMAI

85.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     3      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019058
       SERPONG DAMAI

86.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     4      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019033
       SERPONG DAMAI

87.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     5      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019034
       SERPONG DAMAI

88.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     6      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019035
       SERPONG DAMAI

89.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     7      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000058097
       SERPONG DAMAI

90.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     8      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019036
       SERPONG DAMAI

91.    BSD KOTA MANDIRI BUMI     9      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019037
       SERPONG DAMAI

92.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    10      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019038
       SERPONG DAMAI

93.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    11      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019039
       SERPONG DAMAI

94.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    12      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000058098
       SERPONG DAMAI

95.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    13      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019040
       SERPONG DAMAI

96.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    14      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019041
       SERPONG DAMAI

97.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    15      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019042
       SERPONG DAMAI

98.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    16      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019043
       SERPONG DAMAI

99.    BSD KOTA MANDIRI BUMI    17      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000058099
       SERPONG DAMAI

100.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    18      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019030
       SERPONG DAMAI

101.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    19      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019029
       SERPONG DAMAI

102.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    20      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019028
       SERPONG DAMAI




                                          193
Page 228
                               Kelas     Tanggal Awal
No.            Nama Merek                                 Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                               Merek   Berlakunya Merek
103.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    21      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019055
       SERPONG DAMAI

104.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    22      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019056
       SERPONG DAMAI

105.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    23      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019027
       SERPONG DAMAI

106.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    24      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019026
       SERPONG DAMAI

107.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    25      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019032
       SERPONG DAMAI

108.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    26      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019054
       SERPONG DAMAI

109.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    27      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019053
       SERPONG DAMAI

110.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    28      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019050
       SERPONG DAMAI

111.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    29      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019051
       SERPONG DAMAI

112.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    30      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019052
       SERPONG DAMAI

113.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    31      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019025
       SERPONG DAMAI

114.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    32      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019024
       SERPONG DAMAI

115.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    33      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019021
       SERPONG DAMAI

116.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    34      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019022
       SERPONG DAMAI

117.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    35      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019023
       SERPONG DAMAI

118.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    36      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019049
       SERPONG DAMAI

119.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    37      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019048
       SERPONG DAMAI

120.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    38      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019047
       SERPONG DAMAI

121.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    39      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019046
       SERPONG DAMAI

122.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    40      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019045
       SERPONG DAMAI

123.   BSD KOTA MANDIRI BUMI    41      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019044
       SERPONG DAMAI




                                          194
Page 229
                                      Kelas     Tanggal Awal
No.               Nama Merek                                     Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                      Merek   Berlakunya Merek
124.   BSD KOTA MANDIRI BUMI           42      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019020
       SERPONG DAMAI

125.   BSD KOTA MANDIRI BUMI           43      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019018
       SERPONG DAMAI

126.   BSD KOTA MANDIRI BUMI           44      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019019
       SERPONG DAMAI

127.   BSD KOTA MANDIRI BUMI           45      23 Januari 2025   23 Januari 2035   IDM000019031
       SERPONG DAMAI

128.   Building for a Better Future    16       10 April 2022     10 April 2032    IDM000416793

129.   Building for a Better Future    35       10 April 2022     10 April 2032    IDM000438693

130.   Building for a Better Future    36       10 April 2022     10 April 2032    IDM000438690

131.   Building for a Better Future    37       10 April 2022     10 April 2032    IDM000438692

132.   Building for a Better Future    41       10 April 2022     10 April 2032    IDM000502386

133.   Building for a Better Future    43       10 April 2022     10 April 2032    IDM000438691

134.   Alegria Park                    35      7 Februari 2017   7 Februari 2027   IDM000617730

135.   Alegria Park                    36      7 Februari 2017   7 Februari 2027   IDM000617719

136.   Alegria Park                    37      7 Februari 2017   7 Februari 2027   IDM000614022

137.   Alegria Park                    39      7 Februari 2017   7 Februari 2027   IDM000614023

138.   Alegria Park                    43      7 Februari 2017   7 Februari 2027   IDM000614020

139.   Alegria Park                    44      7 Februari 2017   7 Februari 2027   IDM000614021

140.   Ammarila                        35        1 Mei 2o22        1 Mei 2032      IDM000454668

141.   Ammarila                        36        1 Mei 2022        1 Mei 2032      IDM000454666

142.   Ammarila                        37        1 Mei 2022        1 Mei 2032      IDM000454665

143.   Anantha                         35       21 Juni 2022      21 Juni 2032     IDM000456962

144.   Anantha                         36       21 Juni 2022      21 Juni 2032     IDM000456961

145.   Anantha                         37       21 Juni 2022      21 Juni 2032     IDM000456963

146.   Assana House                    35       5 Maret 2025      5 Maret 2035     IDM000672466

147.   Assana House                    36       5 Maret 2025      5 Maret 2035     IDM000581059

148.   Assana House                    37       5 Maret 2025      5 Maret 2035     IDM000581060

149.   Assana House                    39       5 Maret 2025      5 Maret 2035     IDM000583819

150.   Assana House                    41       5 Maret 2025      5 Maret 2035     IDM000584225

151.   Assana House                    43       5 Maret 2025      5 Maret 2035     IDM000670751

152.   Assana House                    44       5 Maret 2025      5 Maret 2035     IDM000585544




                                                 195
Page 230
                                Kelas     Tanggal Awal
No.               Nama Merek                                 Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                Merek   Berlakunya Merek
153.   Azura House               35      12 Februari 2025   12 Februari 2035   IDM000674511

154.   Azura House               36     12 Februari 2025    12 Februari 2035   IDM000591933

155.   Azura House               37     12 Februari 2025    12 Februari 2035   IDM000591460

156.   Azura House               39     12 Februari 2025    12 Februari 2035   IDM000927052

157.   Azura House               41     12 Februari 2025    12 Februari 2035   IDM000591932

158.   Azura House               43     12 Februari 2025    12 Februari 2035   IDM000591931

159.   Azura House               44     12 Februari 2025    12 Februari 2035   IDM000801939

160.   Beverly Hills             39      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505734

161.   Beverly Hills             41      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000512411

162.   Beverly Mansion           35      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000564351

163.   Beverly Mansion           36      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505740

164.   Beverly Mansion           37      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000512452

165.   Beverly Mansion           39      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505739

166.   Beverly Mansion           41      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505738

167.   Beverly Mansion           43      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000512451

168.   Beverly Park              35      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000564349

169.   Beverly Park              36      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505736

170.   Beverly Park              37      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000506501

171.   Beverly Park              39      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505737

172.   Beverly Park              41      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505718

173.   Beverly Park              43      26 Agustus 2023    26 Agustus 2033    IDM000505735

174.   Blossomville Extension    35     21 November 2024    21 November 2034   IDM000794830

175.   Blossomville Extension    36     21 November 2024    21 November 2034   IDM000579252

176.   Blossomville Extension    37     21 November 2024    21 November 2034   IDM000596702

177.   Blossomville Extension    39     21 November 2024    21 November 2034   IDM000579739

178.   Blossomville Extension    41     21 November 2024    21 November 2034   IDM000579236

179.   Blossomville Extension    43     21 November 2024    21 November 2034   IDM000579878

180.   BSD City                  35       19 Juni 2023        19 Juni 2033     IDM000497855

181.   BSD City                  36     12 Februari 2025    15 Februari 2035   IDM000591167

182.   BSD City                  37       19 Juni 2023        19 Juni 2033     IDM000497856

183.   BSD City                  39       19 Juni 2023        19 Juni 2033     IDM000497857




                                           196
Page 231
                                        Kelas     Tanggal Awal
No.               Nama Merek                                        Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                        Merek   Berlakunya Merek
184.   BSD City                          41        19 Juni 2023      19 Juni 2033     IDM000497858

185.   BSD City                          43       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497816

186.   BSD City                          44       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497815

187.   BSD Xtreme Park                   41     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571512

188.   Business Lofts                    35        1 April 2025       1 April 2035    IDM000690488

189.   Business Lofts                    36        1 April 2025       1 April 2035    IDM000595406

190.   Business Lofts                    37        1 April 2025       1 April 2035    IDM000595407

191.   Business Lofts                    39        1 April 2025       1 April 2035    IDM000595408

192.   Business Lofts                    41        1 April 2025       1 April 2035    IDM000595409

193.   Business Lofts                    43        1 April 2025       1 April 2035    IDM000595422

194.   Business Lofts                    44        1 April 2025       1 April 2035    IDM000595410

195.   Casa de Parco Apartment           35       31 Juli 2023       31 Juli 2033     IDM000502354

196.   Casa de Parco Apartment           36       31 Juli 2023       31 Juli 2033     IDM000502353

197.   Casa de Parco Apartment           37       31 Juli 2023       31 Juli 2033     IDM000502352

198.   Casa de Parco Apartment           39       31 Juli 2023       31 Juli 2033     IDM000502356

199.   Casa de Parco Apartment           41       31 Juli 2023       31 Juli 2033     IDM000502355

200.   Casa de Parco Apartment           43       31 Juli 2023       31 Juli 2033     IDM000502350

201.   Cassea Tower                      35     26 Februari 2025   26 Februari 2035   IDM000670820

202.   Cassea Tower                      36     26 Februari 2025   26 Februari 2035   IDM000624983

203.   Cassea Tower                      37     26 Februari 2025   26 Februari 2035   IDM000624865

204.   Cassea Tower                      39     26 Februari 2025   26 Februari 2035   IDM000624439

205.   Cassea Tower                      41     26 Februari 2025   26 Februari 2035   IDM000624838

206.   Cassea Tower                      43     26 Februari 2025   26 Februari 2035   IDM000624839

207.   Cassea Tower                      44     26 Februari 2025   26 Februari 2035   IDM000624840

208.   Deshna                            35     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461451

209.   Deshna                            36     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461469

210.   Deshna                            37     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461457

211.   Divena                            35     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461456

212.   Divena                            36     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461470

213.   Divena                            37     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461452

214.   gardenia tower @ case de parco    35     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000684431




                                                   197
Page 232
                                        Kelas     Tanggal Awal
No.                Nama Merek                                       Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                        Merek   Berlakunya Merek
215.   gardenia tower @ case de parco    36     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575594

216.   gardenia tower @ case de parco    37     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576258

217.   gardenia tower @ case de parco    39     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576257

218.   gardenia tower @ case de parco    41     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576664

219.   gardenia tower @ case de parco    43     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576135

220.   gardenia tower @ case de parco    44     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576134

221.   Greenwich Park Truly Home         35       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497732
       Resort
222.   Greenwich Park Truly Home         36       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000560194
       Resort
223.   Greenwich Park Truly Home         37       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497734
       Resort
224.   Greenwich Park Truly Home         39       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497733
       Resort
225.   Greenwich Park Truly Home         43       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000495996
       Resort
226.   Hylands                           35     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000684434

227.   Hylands                           36     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000599366

228.   Hylands                           37     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576547

229.   Hylands                           39     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575522

230.   Hylands                           41     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000599971

231.   Hylands                           43     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000680018

232.   Illustria                         35     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508455

233.   illustria                         36     2 September 2023   2 September 2033   IDM000509609

234.   illustria                         37     2 September 2023   2 September 2033   IDM000509608

235.   illustria                         39     2 September 2023   2 September 2033   IDM000509607

236.   illustria                         41     2 September 2023   2 September 2033   IDM000509606

237.   illustria                         43     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508453

238.   The Icon Business Park            35      16 Januari 2024    16 Januari 2034   IDM0005255790

239.   The Icon Business Park            36      16 Januari 2024    16 Januari 2034   IDM000794778

240.   The Icon Business Park            37      16 Januari 2024    16 Januari 2034   IDM000525515

241.   The Icon Business Park            39      16 Januari 2024    16 Januari 2034   IDM000531731

242.   The Icon Business Park            41      16 Januari 2024    16 Januari 2034   IDM000679590

243.   The Icon Business Park            43      16 Januari 2024    16 Januari 2034   IDM000574180

244.   Vivacia                           35     17 Desember 2024   17 Desember 2034   IDM000676318

245.   Vivacia                           36     17 Desember 2024   17 Desember 2034   IDM000581837




                                                   198
Page 233
                                  Kelas     Tanggal Awal
No.                  Nama Merek                               Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                  Merek   Berlakunya Merek
246.   Vivacia                     37     17 Desember 2024   17 Desember 2034   IDM000581827

247.   Vivacia                     39     17 Desember 2024   17 Desember 2034   IDM000581836

248.   Vivacia                     41     17 Desember 2024   17 Desember 2034   IDM000581939

249.   Vivacia                     43     17 Desember 2024   17 Desember 2034   IDM000581514

250.   Whelford                    35       17 Maret 2024     17 Maret 2034     IDM000672160

251.   Whelford                    36       17 Maret 2024     17 Maret 2034     IDM000529214

252.   Whelford                    37       17 Maret 2024     17 Maret 2034     IDM000529221

253.   Whelford                    39       17 Maret 2024     17 Maret 2034     IDM000529222

254.   Whelford                    41       17 Maret 2024     17 Maret 2034     IDM000529223

255.   Whelford                    43       17 Maret 2024     17 Maret 2034     IDM000527443

256.   Whelford                    44       17 Maret 2024     17 Maret 2034     IDM000527444

257.   Whitsand Beach Scenery      35     25 November 2023   25 November 2033   IDM000517806
       Everyday
258.   Whitsand Beach Scenery      36     25 November 2023   25 November 2033   IDM000517805
       Everyday
259.   Whitsand Beach Scenery      37     25 November 2023   25 November 2033   IDM000517635
       Everyday
260.   Whitsand Beach Scenery      39     25 November 2023   25 November 2033   IDM000517634
       Everyday
261.   Whitsand Beach Scenery      41     25 November 2023   25 November 2033   IDM000517807
       Everyday
262.   Whitsand Beach Scenery      43     25 November 2023   25 November 2033   IDM000517774
       Everyday
263.   Foresta Business Loft 3     35     10 November 2024   10 November 2034   IDM000677672

264.   Foresta Business Loft 3     36     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571523

265.   Foresta Business Loft 3     37     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571560

266.   Foresta Business Loft 3     39     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571533

267.   Foresta Business Loft 3     41     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571532

268.   Foresta Business Loft 3     44     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571788

269.   Forestville                 35      21 Agustus 2023   21 Agustus 2033    IDM000521945

270.   Forestville                 36      21 Agustus 2023   21 Agustus 2033    IDM000521946

271.   Forestville                 37      21 Agustus 2023   21 Agustus 2033    IDM000521915

272.   Forestville                 39      21 Agustus 2023   21 Agustus 2033    IDM000521917

273.   Forestville                 41      21 Agustus 2023   21 Agustus 2033    IDM000521916

274.   Forestville                 43      21 Agustus 2023   21 Agustus 2033    IDM000521506

275.   Fresco                      35     23 November 2019   23 November 2029   IDM000557377

276.   Fresco                      36     23 November 2019   23 November 2029   IDM000309752




                                             199
Page 234
                                         Kelas     Tanggal Awal
No.               Nama Merek                                         Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                         Merek   Berlakunya Merek
277.   Fresco                             37     23 November 2019   23 November 2029   IDM000309754

278.   Ingenia                            35     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508718

279.   Ingenia                            36     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508717

280.   Ingenia                            37     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508716

281.   Ingenia                            39     2 September 2023   2 September 2033   IDM000509693

282.   Ingenia                            41     2 September 2023   2 September 2033   IDM000510653

283.   Ingenia                            43     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508627

284.   Inika Island                       35     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461454

285.   Inika Island                       36     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461455

286.   Inika Island                       37     4 September 2022   4 September 2032   IDM000461453

287.   Edutown                            35      27 Oktober 2019   27 Oktober 2029    IDM000306782

288.   Edutown                            36      27 Oktober 2019   27 Oktober 2029    IDM000306783

289.   Edutown                            37      27 Oktober 2019   27 Oktober 2029    IDM000306784

290.   Edutown                            41      27 Oktober 2019   27 Oktober 2029    IDM000355862

291.   Fiore                              35     23 November 2019   23 November 2029   IDM000477888

292.   Fiore                              36     23 November 2019   23 November 2029   IDM000309757

293.   Fiore                              37     23 November 2019   23 November 2029   IDM000309725

294.   Foresta Business Loft              35     10 November 2024   10 November 2034   IDM000677674

295.   Foresta Business Loft              36     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571548

296.   Foresta Business Loft              37     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571783

297.   Foresta Business Loft              39     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571554

298.   Foresta Business Loft              41     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571520

299.   Foresta Business Loft              44     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571784

300.   Foresta Business Loft Signature    35     10 November 2024   10 November 2034   IDM000677673

301.   Foresta Business Loft Signature    36     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571785

302.   Foresta Business Loft Signature    37     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571530

303.   Foresta Business Loft Signature    39     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571556

304.   Foresta Business Loft Signature    41     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571521

305.   Foresta Business Loft Signature    43     10 November 2024   10 November 2034   IDM000599961

306.   Foresta Business Loft Signature    44     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571555

307.   Foresta Business Loft 2            35     10 November 2024   10 November 2034   IDM000677796




                                                    200
Page 235
                                         Kelas     Tanggal Awal
No.              Nama Merek                                          Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                         Merek   Berlakunya Merek
308.   Foresta Business Loft 2            36     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571559

309.   Foresta Business Loft 2            37     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571558

310.   Foresta Business Loft 2            39     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571531

311.   Foresta Business Loft 2            41     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571786

312.   Foresta Business Loft 2            44     10 November 2024   10 November 2034   IDM000571557

313.   De Maja                            35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467119

314.   De Maja                            36     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467112

315.   De Maja                            37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467113

316.   Foglio                             35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466885

317.   Foglio                             36     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467121

318.   Foglio                             37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467120

319.   Niaga Argawana                     35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467775

320.   Niaga Argawana                     36     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466881

321.   Niaga Argawana                     37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466880

322.   Placido                            35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467109

323.   Placido                            36     14 November 2022   14 November 2032    IDM000467111

324.   Placido                            37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467110

325.   Urban Garden Fit Your Lifestyle    31       29 Juli 2025       29 Juli 2035     IDM000624749
       and Space

326.   Urban Garden Fit Your Lifestyle    35       29 Juli 2025       29 Juli 2035     IDM000645431
       and Space

327.   Urban Garden Fit Your Lifestyle    44       29 Juli 2015       29 Juli 2035     IDM000803730
       and Space

328.   Lakeside Breeze                    16     2 November 2020    2 November 2030    IDM000340566

329.   Lakeside Breeze                    35     2 November 2020    2 November 2030    IDM000350927

330.   Lakeside Breeze                    36     2 November 2020    2 November 2030    IDM000350928

331.   Lakeside Breeze                    41     2 November 2020    2 November 2030    IDM000350740

332.   Lavanya                            35        1 Mei 2022         1 Mei 2032      IDM000454656

333.   Lavanya                            36        1 Mei 2022         1 Mei 2032      IDM000454659

334.   Lavanya                            37        1 Mei 2022         1 Mei 2032      IDM000454653

335.   Luxmore                            35     3 September 2024   3 September 2034   IDM000672187

336.   Luxmore                            36     3 September 2024   3 September 2034   IDM000561149

337.   Luxmore                            37     3 September 2024   3 September 2034   IDM000561150




                                                    201
Page 236
                                   Kelas     Tanggal Awal
No.              Nama Merek                                    Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                   Merek   Berlakunya Merek
338.   Luxmore                      39     3 September 2024   3 September 2034   IDM000561179

339.   Luxmore                      41     3 September 2024   3 September 2034   IDM000561180

340.   Luxmore                      43     3 September 2024   3 September 2034   IDM000561929

341.   Luxmore                      44     3 September 2024   3 September 2034   IDM000561147

342.   Magnolia Tower               36     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575585

343.   Magnolia Tower               37     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576655

344.   Magnolia Tower               39     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575803

345.   Magnolia Tower               41     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575802

346.   Magnolia Tower               43     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000599972

347.   Magnolia Tower               44     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575523

348.   Mayfield The Joy of Resort    35       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497860
       Lifestyle
349.   Mayfield The Joy of Resort    36       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497861
       Lifestyle
350.   Mayfield The Joy of Resort    37       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497878
       Lifestyle
351.   Mayfield The Joy of Resort    39       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497879
       Lifestyle
352.   Mayfield The Joy of Resort    41       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497731
       Lifestyle
353.   Mayfield The Joy of Resort    43       19 Juni 2023       19 Juni 2033     IDM000497859
       Lifestyle
354.   Mercantile Plaza             35      29 Januari 2025    29 Januari 2035   IDM000662483

355.   Mercantile Plaza             36      29 Januari 2025    29 Januari 2035   IDM000579923

356.   Mercantile Plaza             37      29 Januari 2025    29 Januari 2035   IDM000578936

357.   Mercantile Plaza             39      29 Januari 2025    29 Januari 2035   IDM000579844

358.   Mercantile Plaza             41      29 Januari 2025    29 Januari 2035   IDM000680667

359.   Mercantile Plaza             43      29 Januari 2025    29 Januari 2035   IDM000801556

360.   Mercantile Plaza             44      29 Januari 2025    29 Januari 2035   IDM000580204

361.   Notredame Garden Suites      35      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000674229

362.   Notredame Garden Suites      36      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000572463

363.   Notredame Garden Suites      37      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000571625

364.   Notredame Garden Suites      39      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000571624

365.   Notredame Garden Suites      41      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000572462

366.   Notredame Garden Suites      43      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000572461

367.   Nusa Loka Park               35     2 September 2015   2 September 2025   IDM000790403

368.   Nusa Loka Park               36     2 September 2015   2 September 2025   IDM000646280




                                              202
Page 237
                                       Kelas     Tanggal Awal
No.              Nama Merek                                        Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                       Merek   Berlakunya Merek
369.   Nusa Loka Park                   37     2 September 2015   2 September 2025   IDM000646279

370.   Nusa Loka Park                   39     2 September 2015   2 September 2025   IDM000646278

371.   Nusa Loka Park                   41     2 September 2015   2 September 2025   IDM000646277

372.   Nusa Loka Park                   43     2 September 2015   2 September 2025   IDM000646291

373.   Nusa Loka Park                   44     2 September 2015   2 September 2025   IDM000646281

374.   Orchidea Tower                   35     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000684433

375.   Orchidea Tower                   36     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575525

376.   Orchidea Tower                   37     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575589

377.   Orchidea Tower                   39     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575588

378.   Orchidea Tower                   41     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575587

379.   Orchidea Tower                   43     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575524

380.   Orchidea Tower                   44     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000575586

381.   Pasar Modern BSD City            35      4 Oktober 2024     4 Oktober 2034    IDM000080397

382.   Pasar Modern BSD City            36      4 Oktober 2024     4 Oktober 2034    IDM000080396

383.   Pasar Modern BSD City            37      4 Oktober 2024     4 Oktober 2034    IDM000080395

384.   Precia For Your Precious Life    35     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000794757

385.   Precia For Your Precious Life    36     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576256

386.   Precia For Your Precious Life    37     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576267

387.   Precia For Your Precious Life    39     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576255

388.   Precia For Your Precious Life    41     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000576548

389.   Precia For Your Precious Life    43     5 Desember 2024    5 Desember 2034    IDM000599973

390.   Prestigia Green Urban Living     35      27 Januari 2024    27 Januari 2034   IDM000583191

391.   Prestigia Green Urban Living     36      27 Januari 2024    27 Januari 2034   IDM000522105

392.   Prestigia Green Urban Living     37      27 Januari 2024    27 Januari 2034   IDM000522106

393.   Prestigia Green Urban Living     39      27 Januari 2024    27 Januari 2034   IDM000521986

394.   Prestigia Green Urban Living     41      27 Januari 2024    27 Januari 2034   IDM000522487

395.   Prestigia Green Urban Living     43      27 Januari 2024    27 Januari 2034   IDM000522086

396.   QBIG                             16      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000792368

397.   QBIG                             18      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000617526

398.   QBIG                             21      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000559371

399.   QBIG                             25      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000561948




                                                  203
Page 238
                                     Kelas     Tanggal Awal
No.             Nama Merek                                       Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                     Merek   Berlakunya Merek
400.   QBIG                           35      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IIDM000568474

401.   QBIG                           36      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000572305

402.   QBIG                           39      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000568464

403.   QBIG                           41      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000624412

404.   QBIG                           43      24 Oktober 2024   24 Oktober 2034    IDM000679609

405.   Regentown Gold                 35     2 September 2015   2 September 2025   IDM001073718

406.   Regentown Gold                 36     2 September 2015   2 September 2025   IDM000768479

407.   Regentown Gold                 41     2 September 2015   2 September 2025   IDM000768482

408.   Regentown Gold                 43     2 September 2015   2 September 2025   IDM000768473

409.   Regentown Gold                 44     2 September 2015   2 September 2025   IDM000768476

410.   REGENTOWNUltimate Lifestyle    36       23 Maret 2025     23 Maret 2035     IDM000643924
       @ BSD City

411.   REGENTOWNUltimate Lifestyle    37       23 Maret 2025     23 Maret 2035     IDM000643925
       @ BSD City

412.   REGENTOWNUltimate Lifestyle    39       23 Maret 2025     23 Maret 2035     IDM000643215
       @ BSD City

413.   REGENTOWNUltimate Lifestyle    41       23 Maret 2025     23 Maret 2035     IDM000643927
       @ BSD City

414.   REGENTOWNUltimate Lifestyle    43       23 Maret 2025     23 Maret 2035     IDM000643923
       @ BSD City

415.   REGENTOWNUltimate Lifestyle    44       23 Maret 2025     23 Maret 2035     IDM000643219
       @ BSD City

416.   Rooms Inc.                     35     2 September 2023   2 September 2033    DM000532170

417.   Rooms Inc.                     36     2 September 2023   2 September 2033   IDM000511650

418.   Rooms Inc.                     37     2 September 2023   2 September 2033   IDM000511313

419.   Rooms Inc.                     39     2 September 2023   2 September 2033   IDM000511284

420.   Rooms Inc.                     41     2 September 2023   2 September 2033   IDM000511293

421.   Rooms Inc.                     43     2 September 2023   2 September 2033   IDM000512440

422.   Rooms Inc.                     44     2 September 2023   2 September 2033   IDM000511292

423.   Royal Blossom                  35     21 November 2024   21 November 2034   IDM000684394

424.   Royal Blossom                  36     21 November 2024   21 November 2034   IDM000579729

425.   Royal Blossom                  37     21 November 2024   21 November 2034   IDM000579879

426.   Royal Blossom                  39     21 November 2024   21 November 2034   IDM000579583

427.   Royal Blossom                  41     21 November 2024   21 November 2034   IDM000579880




                                                204
Page 239
                                         Kelas     Tanggal Awal
No.               Nama Merek                                           Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                         Merek   Berlakunya Merek
428.   Royal Blossom                      43     21 November 2024    21 November 2034    IDM000579887

429.   Saveria                            35      14 Januari 2023     14 Januari 2033    IDM000477532

430.   Saveria                            36      14 Januari 2023     14 Januari 2033    IDM000477530

431.   Saveria                            37      14 Januari 2023     14 Januari 2033    IDM000477531

432.   Saveria                            41      14 Januari 2023     14 Januari 2033    IDM000477528

433.   Saveria                            43      14 Januari 2023     14 Januari 2033    IDM000477529

434.   Sheffield                            35     16 September 2023   16 September 2033   IDM000506483

435.   Sheffield                            36     16 September 2023   16 September 2033   IDM000506484

436.   Sheffield                            37     16 September 2023   16 September 2033   IDM000506485

437.   Sheffield                            39     16 September 2023   16 September 2033   IDM000506486

438.   Sheffield                            41     16 September 2023   16 September 2033   IDM000506487

439.   Sheffield                            43     16 September 2023   16 September 2033   IDM000506482

440.   Studento                           36     23 November 2019    23 November 2029    IDM000658549

441.   Studento                           37     23 November 2019    23 November 2029    IDM000309750

442.   Sunburst                           35     16 September 2018   16 September 2028   IDM000259429

443.   Sunburst                           36     16 September 2018   16 September 2028   IDM000259849

444.   Sunburst                           37     16 September 2018   16 September 2028   IDM000259850

445.   Taman Tekno BSD                    39      19 Agustus 2015     19 Agustus 2025    IDM000662207

446.   The Breeze BSD City                43        1 April 2025        1 April 2035     IDM000800173

447.   The Breeze                         44       27 April 2025       27 April 2035     IDM000875328

448.   The Elements                       35        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000875373

449.   The Elements                       35        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000804611

450.   The Elements                       36        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000875374

451.   The Elements                       37        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000676874

452.   The Elements                       39        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000676906

453.   The Elements                       41        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000676883

454.   The Elements                       43        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000676881

455.   The Elements                       43        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000676896

456.   The Elements                       44        21 Mei 2025         21 Mei 2035      IDM000676155

457.   The Eminent Rewarding Your Life    35     2 September 2023    2 September 2033    IDM000508722

458.   The Eminent Rewarding Your Life    36     2 September 2023    2 September 2033    IDM000509695




                                                    205
Page 240
                                         Kelas     Tanggal Awal
No.               Nama Merek                                         Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                         Merek   Berlakunya Merek
459.   The Eminent Rewarding Your Life    37     2 September 2023   2 September 2033   IDM000509694

460.   The Eminent Rewarding Your Life    39     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508747

461.   The Eminent Rewarding Your Life    41     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508721

462.   The Eminent Rewarding Your Life    43     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508720

463.   The Eminent Rewarding Your Life    44     2 September 2023   2 September 2033   IDM000508719

464.   Aria                               35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467108

465.   Aria                               36     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467107

466.   Aria                               37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467106

467.   De Brassia                         35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466878

468.   De Brassia                         36     14 November 2022   14 November 2032   IDM000467774

469.   De Brassia                         37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466879

470.   Giardina Height                    35     23 November 2019   23 November 2029   IDM000309723

471.   Giardina Height                    36     23 November 2019   23 November 2029   IDM000309756

472.   Giardina Height                    37     23 November 2019   23 November 2029   IDM000309724

473.   Giardina Height (Nice              35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466884
       Classification 10)

474.   Giardina Height (Nice              36     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466882
       Classification 10)

475.   Giardina Height (Nice              37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466883
       Classification 10)

476.   Ultimo                             35     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466877

477.   Ultimo                             36     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466554

478.   Ultimo                             37     14 November 2022   14 November 2032   IDM000466876

479.   De Latinos                         35       28 Juni 2016       28 Juni 2026     IDM000151754

480.   De Latinos                         36       28 Juni 2016       28 Juni 2026     IDM000151753

481.   De Latinos                         37       28 Juni 2016       28 Juni 2026     IDM000151752

482.   De Latinos                         41     7 September 2015   7 September 2025   IDM000645961

483.   De Latinos                         43     7 September 2015   7 September 2025   IDM000645933

484.   De Naara                           35      18 Maret 2023      18 Maret 2033     IDM000501171

485.   De Naara                           36      18 Maret 2023      18 Maret 2033     IDM000496721

486.   De Naara                           37      18 Maret 2023      18 Maret 2033     IDM000496722

487.   De Naara                           39      18 Maret 2023      18 Maret 2033     IDM000496720

488.   De Naara                           41      18 Maret 2023      18 Maret 2033     IDM000497304




                                                    206
Page 241
                                      Kelas     Tanggal Awal
No.               Nama Merek                                      Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                      Merek   Berlakunya Merek
489.   De Naara                        43       18 Maret 2023     18 Maret 2033     IDM000497305

490.   Foresta Business Loft 5         35      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035    IDM000795283

491.   Foresta Business Loft 5         36      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035    IDM000662183

492.   Foresta Business Loft 5         37      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035    IDM000662166

493.   Foresta Business Loft 5         39      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035    IDM000662191

494.   Foresta Business Loft 5         41      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035    IDM000662168

495.   Foresta Business Loft 5         43      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035    IDM001161631

496.   Foresta Business Loft 5         44      19 Agustus 2025   19 Agustus 2035    IDM000662167

497.   Gudang Multiguna Taman Tekno    35     13 November 2023   13 November 2033   IDM000515520
       Tahap 8

498.   Gudang Multiguna Taman Tekno    36     13 November 2023   13 November 2033   IDM000515510
       Tahap 8

499.   Gudang Multiguna Taman Tekno    37     13 November 2023   13 November 2033   IDM000515511
       Tahap 8

500.   Gudang Multiguna Taman Tekno    39     13 November 2023   13 November 2033   IDM000515512
       Tahap 8

501.   Gudang Multiguna Taman Tekno    41     13 November 2023   13 November 2033   IDM000515513
       Tahap 8

502.   Gudang Multiguna Taman Tekno    43     13 November 2023   13 November 2033   IDM000516621
       Tahap 8

503.   The Green                       41     2 September 2015   2 September 2025   IDM000805096

504.   Vanya Lakeside                  35     12 Desember 2016   12 Desember 2026   IDM000691753

505.   Vanya Lakeside                  36     12 Desember 2016   12 Desember 2026   IDM000691752

506.   Vanya Lakeside                  37     12 Desember 2016   12 Desember 2026   IDM000691769

507.   Vanya Lakeside                  39     12 Desember 2016   12 Desember 2026   IDM000691768

508.   Vanya Lakeside                  41     12 Desember 2016   12 Desember 2026   IDM000691766

509.   Vanya Lakeside                  43     12 Desember 2016   12 Desember 2026   IDM000691765

510.   Vanya Lakeside                  44     12 Desember 2016   12 Desember 2026   IDM000691763

511.   De Frangipani                   35       26 Mei 2021        26 Mei 2031      IDM000464165

512.   De Frangipani                   36       26 Mei 2021        26 Mei 2031      IDM000464164

513.   De Frangipani                   37       26 Mei 2021        26 Mei 2031      IDM000464161

514.   Indonesia International Expo    35      2 Agustus 2021     2 Agustus 2031    IDM000478622

515.   Indonesia International Expo    36      2 Agustus 2021     2 Agustus 2031    IDM000424373

516.   Indonesia International Expo    41      2 Agustus 2021     2 Agustus 2031    IDM000478622




                                                 207
Page 242
                                              Kelas         Tanggal Awal
 No.             Nama Merek                                                      Masa Berlaku      Nomor Sertifikat
                                              Merek       Berlakunya Merek
517.   Indonesia International Expo            43          2 Agustus 2021       2 Agustus 2031     IDM000402645

518.   OCEANPARK Water Adventure                1          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137511

519.   OCEANPARK Water Adventure                2          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137512

520.   OCEANPARK Water Adventure                3          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137513

521.   OCEANPARK Water Adventure                4          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137514

522.   OCEANPARK Water Adventure                5          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137515

523.   OCEANPARK Water Adventure                6          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137516

524.   OCEANPARK Water Adventure                7          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137517

525.   OCEANPARK Water Adventure                8          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137518

526.   OCEANPARK Water Adventure                9          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137519

527.   OCEANPARK Water Adventure               10          8 Februari 2006      8 Februari 2026    IDM000137520



DUTI

A. MEREK

Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DUTI
mendaftarkan beberapa Merek dengan beberapa kode kelas yaitu:

                                      Kelas           Tanggal Awal
 No.          Nama Merek                                                                          Nomor Sertifikat
                                      Merek         Berlakunya Merek           Masa Berlaku
1.     ITC Balikpapan                  35           2 September 2024         6 Desember 2034      IDM000677896

2.     ITC Balikpapan                  36             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000576272

3.     ITC Balikpapan                  43             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000576271

4.     ITC Bandung                     35             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000684427

5.     ITC Bandung                     36             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000576659

6.     ITC Bandung                     43             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000576658

7.     ITC Denpasar                    35             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000684444

8.     ITC Denpasar                    36             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000575528

9.     ITC Denpasar                    43             2 September 2024       6 Desember 2034      IDM000575529

10.    ITC Depok                       35               16 Mei 2024            28 Juni 2034       IDM000664000

11.    ITC Depok                       36               16 Mei 2024            28 Juni 2034       IDM000066523

12.    ITC Depok                       36               16 Mei 2024            28 Juni 2034       IDM000564778

13.    ITC Depok                       37               16 Mei 2024            28 Juni 2034       IDM000564779

14.    ITC Depok                       39               16 Mei 2024            28 Juni 2034       IDM000564694




                                                             208
Page 243
                                Kelas     Tanggal Awal
No.         Nama Merek                                                         Nomor Sertifikat
                                Merek   Berlakunya Merek     Masa Berlaku
15.   ITC Depok                  41        16 Mei 2024       28 Juni 2034      IDM000564780

16.   ITC Depok                  43        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564807

17.   Grand ITC Permata Hijau    35     13 September 2023    7 Oktober 2033    IDM000512232

18.   Grand ITC Permata Hijau    36     13 September 2023    7 Oktober 2033    IDM000512037

19.   Grand ITC Permata Hijau    37     13 September 2023    7 Oktober 2033    IDM000512229

20.   Grand ITC Permata Hijau    39     13 September 2023    7 Oktober 2033    IDM000512230

21.   Grand ITC Permata Hijau    41     13 September 2023    7 Oktober 2033    IDM000512231

22.   Grand ITC Permata Hijau    43     13 September 2023    7 Oktober 2033    IDM000512571

23.   ITC LA Pasar Minggu        35      29 Agustus 2024    5 Desember 2034    IDM000677916

24.   ITC LA Pasar Minggu        36      30 Agustus 2024    5 Desember 2034    IDM000576259

25.   ITC LA Pasar Minggu        43      29 Agustus 2024    5 Desember 2034    IDM000576730

26.   ITC Lenteng Agung          35      31 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000677526

27.   ITC Lenteng Agung          36      31 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000576665

28.   ITC Lenteng Agung          43      31 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000576666

29.   ITC Makassar               35      30 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000089823

30.   ITC Makassar               36      30 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000576669

31.   ITC Makassar               43      30 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000576275

32.   ITC Medan                  35      31 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000087644

33.   ITC Medan                  36      31 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000087645

34.   ITC Medan                  36      31 Agustus 2024    12 Desember 2034   IDM000576247

35.   ITC Medan                  43      31 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000576248

36.   ITC Pasar Minggu           35      30 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000677914

37.   ITC Pasar Minggu           36      30 Agustus 2024    6 Desember 2034     IDM00057667

38.   ITC Pasar Minggu           43      30 Agustus 2024    6 Desember 2034     IDM00057668

39.   ITC Pekanbaru              35     1 September 2024    6 Desember 2034    IDM000677893

40.   ITC Pekanbaru              36     1 September 2024    6 Desember 2034    IDM000575527

41.   ITC Pekanbaru              43     1 September 2024    6 Desember 2034    IDM000576276

42.   ITC Semarang               35      30 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000677915

43.   ITC Semarang               36      30 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000576261

44.   ITC Semarang               43      30 Agustus 2024    6 Desember 2034    IDM000576260

45.   ITC Surabaya               35        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000663978




                                                209
Page 244
                                  Kelas     Tanggal Awal
No.         Nama Merek                                                           Nomor Sertifikat
                                  Merek   Berlakunya Merek     Masa Berlaku
46.   ITC Surabaya                 36        16 Mei 2024       28 Juni 2034      IDM000564830

47.   ITC Surabaya                 37        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564805

48.   ITC Surabaya                 39        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564678

49.   ITC Surabaya                 41        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564806

50.   ITC Surabaya                 43        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564804

51.   ITC Surabaya Mega Grosir     35        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000663999

52.   ITC Surabaya Mega Grosir     36        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564768

53.   ITC Surabaya Mega Grosir     37        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564770

54.   ITC Surabaya Mega Grosir     39        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564695

55.   ITC Surabaya Mega Grosir     41        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564771

56.   ITC Surabaya Mega Grosir     43        16 Mei 2024        28 Juni 2034     IDM000564781

57.   Mangga Dua Surabaya          36     14 September 2017   17 Desember 2027   IDM000117124

58.   SIBEC           (Surabaya    35     8 Desember 2016        6 Juni 2027     IDM000185521
      International    Business
      Exhibition and Convention
      Centre)
59.   SIBEC           (Surabaya    41     8 Desember 2016        6 Juni 2027     IDM000185520
      International    Business
      Exhibition and Convention
      Centre)
60.   SIBEC           (Surabaya    14     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000599197
      International    Business
      Exhibition and Convention
      Centre)
61.   SIBEC           (Surabaya    16     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000599198
      International    Business
      Exhibition and Convention
      Centre)
62.   SIBEC           (Surabaya    25     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000602152
      International    Business
      Exhibition and Convention
      Centre)
63.   SIBEC           (Surabaya    36     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000610437
      International    Business
      Exhibition and Convention
      Centre)
64.   SIBEC           (Surabaya    43     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000610438
      International    Business
      Exhibition and Convention
      Centre)
65.   Klaska Residence             35     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000600742

66.   Klaska Residence             36     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000600743

67.   Klaska Residence             37     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000600744

68.   Klaska Residence             39     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000600745

69.   Klaska Residence             43     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000607219

70.   Klaska Residence             44     8 Desember 2016     8 Desember 2026    IDM000607653




                                                  210
Page 245
                             Kelas     Tanggal Awal
No.          Nama Merek                                                      Nomor Sertifikat
                             Merek   Berlakunya Merek      Masa Berlaku
71.    ITC Tanjung Barat      35     2 September 2024    6 Desember 2034     IDM000677509

72.    ITC Tanjung Barat      36     2 September 2024    6 Desember 2034     IDM000576656

73.    ITC Tanjung Barat      43     2 September 2024    6 Desember 2034     IDM000576657

74.    ITC Tanjung Mas        35      30 Agustus 2024    5 Desember 2034     IDM000684428

75.    ITC Tanjung Mas        36      30 Agustus 2024    5 Desember 2034     IDM000576249

76.    ITC Tanjung Mas        43      30 Agustus 2024    5 Desember 2034     IDM000576250

77.    ITC                    35       25 Juni 2021      3 Desember 2031     IDM000310000

78.    ITC                    36       25 Juni 2021      3 Desember 2031     IDM000310001

79.    ITC                    37       25 Juni 2021      3 Desember 2031     IDM000309999

80.    ITC                    36        1 April 2015     26 September 2025   IDM000122856

81.    ITC                    37        1 April 2015     26 September 2025   IDM000122854

82.    ITC                    35        2 Mei 2013          2 Mei 2033       IDM000494548

83.    ITC                    36        2 Mei 2013          2 Mei 2033       IDM000494547

84.    ITC                    37        2 Mei 2013          2 Mei 2033       IDM000494552

85.    ITC                    41        2 Mei 2013          2 Mei 2033       IDM000494554

86.    ITC                    43        2 Mei 2013          2 Mei 2033       IDM000527859

87.    ITC                    44        2 Mei 2013          2 Mei 2033       IDM000494553

88.    DP Mall Semarang       35     7 September 2015    7 September 2025    IDM000795315

89.    DP Mall Semarang       35       20 April 2016       20 April 2026     IDM000144322

90.    DP Mall Semarang       36     7 September 2015    7 September 2025    IDM000646821

91.    Mangga Dua Center      36     14 September 2016   14 September 2026   IDM000162058

92.    Mangga Dua Center      35     14 September 2016   14 September 2026   IDM000162059

93.    Mal Mangga Dua         36      10 Oktober 2018    16 Desember 2028    IDM000169789

94.    ITC Mangga Dua         35       18 Maret 2025      16 Januari 2035    IDM000675619

95.    ITC Mangga Dua         36       23 Maret 2021        25 Mei 2031      IDM000266858

96.    ITC Mangga Dua         36       18 Maret 2025      16 Januari 2035    IDM000586399

97.    ITC Mangga Dua         37       18 Maret 2025      16 Januari 2035    IDM000586102

98.    ITC Mangga Dua         39       18 Maret 2025      16 Januari 2035    IDM000586103

99.    ITC Mangga Dua         41       18 Maret 2025      16 Januari 2035    IDM000586043

100.   ITC Mangga Dua         43       18 Maret 2025      16 Januari 2035    IDM000585466

101.   Harcomas Mangga Dua    36       23 Maret 2021        3 April 2031     IDM000263548




                                             211
Page 246
                                     Kelas     Tanggal Awal
 No.          Nama Merek                                                             Nomor Sertifikat
                                     Merek   Berlakunya Merek      Masa Berlaku
102.   POT (Pusat Otomotif       &    36     7 September 2016    7 September 2026     IDM000802793
       Teknik Surabaya)
103.   POT (Pusat Otomotif       &    37     14 September 2016   14 September 2026    IDM000162060
       Teknik Surabaya)
104.   POT (Pusat Otomotif       &    39     7 September 2016    7 September 2026     IDM000803844
       Teknik Surabaya)
105.   POT (Pusat Otomotif       &    35     14 September 2016   14 September 2026    IDM000162057
       Teknik Surabaya)
106.   ITC Batam                      35      31 Agustus 2024    5 Desember 2034      IDM000677895

107.   ITC Batam                      36      31 Agustus 2024    5 Desember 2034      IDM000576273

108.   ITC Batam                      43      31 Agustus 2024    5 Desember 2034      IDM000576274

109.   ITC Polonia                    35      17 Januari 2021     17 Januari 2031     IDM000365221

110.   ITC Polonia                    36      17 Januari 2021     17 Januari 2031     IDM000366928

111.   ITC Polonia                    37      17 Januari 2021     17 Januari 2031     IDM000366933

112.   Food District                  35     28 Desember 2024      13 April 2035      IDM000796111

113.   Food District                  36     28 Desember 2024      13 April 2035      IDM000608385

114.   Food District                  37     28 Desember 2024      13 April 2035      IDM000608386

115.   Food District                  41     28 Desember 2024      13 April 2035      IDM000608387

116.   Food District                  43     28 Desember 2024      13 April 2035      IDM000608406

117.   Food District                  44     28 Desember 2024      13 April 2035      IDM000608407

118.   Foodistrict                    43     10 November 2010    10 November 2030     IDM000341383

119.   Beranda Batik Nusantara        35     10 November 2010    10 November 2030     IDM000341382

120.   Graha Cempaka Mas              36        18 Juni 2011       18 Juni 2031       IDM000278533

121.   Ruko Cempaka Mas               36       23 Maret 2021        25 Mei 2031       IDM000266854

122.   ITC    Cempaka       Mas       36       23 Maret 2021        25 Mei 2031       IDM000266856
       Wholesale Center
123.   Wisma Eka Jiwa                 36       23 Maret 2021        25 Mei 2031       IDM000266852

124.   ITC Roxy Mas                   36       23 Maret 2021        25 Mei 2031       IDM000266857

125.   ITC Fatmawati                  36       23 Maret 2021        3 April 2031      IDM000263547

126.   ICON                           41       28 April 2016       28 April 2026      IDM000805412

127.   ICON ITC                       41       28 April 2016       28 April 2026      IDM000805468

128.   ITC Kuningan                   36      31 Januari 2020      29 April 2030      IDM000444064



Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Entitas Anak dimana Perseroan memiliki kepemilikan efektif
lebih dari 50% dari total saham yang disetor dan ditempatkan, namun memiliki kontribusi kepada
Perseroan kurang 10% (sepuluh persen) dari total aset, total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak
dari laporan keuangan konsolidasi, memiliki hak atas kekayaan intelektual berupa hak cipta dan merek
yang terdaftar di Indonesia sebagai berikut:




                                                     212
Page 247
No. Entitas Anak                                      Hak Atas Kekayaan Intelektual
 a. TBS            3 sertifikat merek dengan merek “serbaraja”, untuk kelas merek 37, 39, dan 42. Seluruhnya masih
                   berlaku hingga tanggal 12 Januari 2027.
b.   MKS           6 sertifikat merek dengan merek “Taman Permata Buana”, untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, dan 43.
                   Seluruhnya masih berlaku hingga tanggal 27 Juni 2034.
c.   SPE           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual SPE
                   mendaftarkan beberapa Merek dengan beberapa kode kelas yaitu:
                   1.   Merek “Kota Bunga” untuk kode kelas 36 dan 44.
                   2.   Merek “Kota Bunga Kota Sejuta Aroma” untuk kode kelas 36.
                   3.   Merek “Kota Bunga & Lukisan” untuk kode kelas 36, 37, 39, 41, dan 43.
                   4.   Merek “Kota Bunga + Logo” untuk kode kelas 35.
d.   SWL           13 sertifikat merek dengan merek “Le Grandeur”, untuk kelas merek 16, 18, 21, 24, 25, 36, 37, 39, 43 dan
                   44, merek “Le Grandeur Mangga Dua Jakarta” untuk kelas merek 43, dan merek “Le Grandeur Mangga
                   Balikpapan” untuk kelas merek 43. Seluruhnya masih berlaku hingga tanggal 7 September 2025, dan
                   13 Januari 2026.
e.   PRS           67 sertifikat merek dengan merek sebagai berikut:
                   a.   “Bellwood + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku hinggal
                        21 April 2027
                   b.   “Nashville + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku hingga
                        13 Februari 2028
                   c.   “VISALIA a sense of modern elegance” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku
                        hingga 23 Maret 2035
                   d.   “Nebraska” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, yang berlaku hingga 3 Oktober 2034
                   e.   “Madison Square A Business Privilege” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, yang berlaku
                        hingga 10 November 2034
                   f.   “Oregon Square Beyond Business Space + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39,41, 43,
                        44, yang berlaku hingga 16 Oktober 2027
                   g.   “MIAMI Where Holidays Never End + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 43, 44, yang
                        berlaku hingga 12 Februari 2030
                   h.   “Downtown Madison A PLACE TO BE EXTRAORDINARY + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35,
                        36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku hingga 24 Maret 2031
                   i.   “MISSISSIPPI Let’s Celebrate Life + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44,
                        yang berlaku hingga 1 Oktober 2030
                   j.   “ATHERTON a Precious Living + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang
                        berlaku hingga 1 Maret 2032
f.   SMW           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual SMW
                   mendaftarkan beberapa Merek dengan beberapa kode kelas yaitu:
                   1.   Merek “Cheville” untuk kode kelas 36, 37, 39, 41, 43, 44, dan 35.
                   2.   Merek “Nordville” untuk kode kelas 39, 41, 43, 44, 35, 36, dan 37.
                   3.   Merek “7th AVENUE BIZTOWN GRAND CITY BALIKPAPAN” untuk kode kelas 35, 36, 37, 39, 41,
                        43, dan 44.
                   4.   Merek “GRAND CITY SAMARINDA A Harmony of Nature and Luxury Living” untuk kode kelas 35,
                        36, 37, 39, 41, 43, dan 44.
                   5.   Merek “GRAND CITY” untuk kode kelas 36.
                   6.   Merek “GRAND CITY BALIKPAPAN Experience Nature in Vibrant City” untuk kode kelas 43, 44,
                        41, 39, 37, 36, dan 35.
                   7.   Merek “Palladium Business District” untuk kode kelas 36, 37, 39, 41, 43, dan 44.
                   8.   Merek “Hayfield + Lukisan/Logo” untuk kode kelas 35, 36, 41, 43, 44, 37, dan 39.
g.   BMGA          25 sertifikat merek dengan beberapa kode kelas yaitu:
                   1.   Merek “Kamaya at akasa PURE LIVING” untuk kode kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43, dan 44;
                   2.   Merek “Kalyana at akasa pure living” untuk kode kelas 44, 41, 39, 37, 36, dan 35.
                   3.   Merek “Kirana at akasa pure living” untuk kode kelas 35, 36, 37, 41, 43, dan 44.
                   4.   Merek “AKASA” untuk kode kelas 35, 36, 37, 39, 41, dan 44.
h.   BMGU          6 sertifikat merek dengan merek “UPPER WEST The Living Hub”, untuk kelas merek 36, 37, 39, 41, 43,
                   dan 44. Seluruhnya masih berlaku hingga tanggal 20 April 2028.
i.   MSP           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual MSP
                   mendaftarkan beberapa Merek dengan beberapa kode kelas yaitu:
                   a.   “Eldorado”, untuk kelas 43, 41, 36, 35 berlaku sampai 27 Mei 2033;
                   b.   “Vivaldi”, untuk kelas 37, 39, 41, dan 44 berlaku sampai 19 Desember 2027;
                   c.   “Legenda Wisata”, untuk kelas 36, 37, 39, 41, 43, dan 44 berlaku sampai 4 Mei 2035;
                   d.   “T17 Shophouses”, untuk kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43, dan 44 berlaku sampai 11 Juni 2034;
                   e.   “Lumibizz”, untuk kelas 36, 37, 39, 41, 43, dan 44 berlaku sampai 31 Agustus 2031;
                   f.   “Lumihous” untuk kelas 36, 37, 39, 41, 43, dan 44 tanggal 9 November 2030.




                                                        213
Page 248
No. Entitas Anak                                       Hak Atas Kekayaan Intelektual
 j. MNC            Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, MNC
                   mendaftarkan 48 Merek dengan beberapa kode kelas yaitu:
                   a.    FreshMarket, untuk kelas 35 berlaku sampai 11 April 2028, untuk kelas 36, 37, dan 43, yang
                         berlaku sampai 27 November 2027;
                   b.    Commpark, untuk kelas 36, 37, 39, 41, 43, dan 44 berlaku sampai 3 September 2034;
                   c.    North Square District Kota Wisata, untuk kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43, dan 44, yang berlaku sampai
                         22 Juli 2034;
                   d.    Richmond Kota Wisata, untuk kelas 35, 39, 43, dan 44 berlaku sampai 12 Juli 2034.
                   e.    Kota Wisata Embracing Nature. Better Future No. BRM2247A untuk kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43,
                         44, yang berlaku sampai 1 Juli 2032;
                   f.    Kota Wisata Embracing Nature. Better Future No. BRM2248A untuk kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43,
                         dan 44, yang berlaku sampai 1 Juli 2032;
                   g.    Kota Wisata Embracing Nature. Better Future No. BRM2156A untuk kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43,
                         dan 44, yang berlaku sampai 15 Oktober 2031; dan
                   h.    Vermont Your Gateway to a Wonderful Living untuk kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku
                         sampai 4 Desember 2032.
k.   KPD           6 sertifikat merek dengan merek “Aerium” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, dan 43. Seluruhnya
                   masih berlaku hingga tanggal 14 April 2034.
l.   SWEK          64 sertifikat merek dengan merek sebagai berikut:
                   a.    “Banjar Wijaya + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 43, 41, 44, yang berlaku hingga
                         tanggal 11 November 2028
                   b.    “MALBERRY The Benchmark of Lush Living + Lukisan/Logo” untuk keas merek 35, 36, 37, 39, 41,
                         43, 44, yang berlaku hingga tanggal 5 Agustus 2028
                   c.    “ALDEN Exquisite Living + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang
                         beralaku hingga tanggal 5 Agustus 2028
                   d.    “HAZEL Delightful Home + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang
                         beralaku hingga tanggal 5 Agustus 2028
                   e.    “pasar modern BANJAR WIJAYA + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44,
                         yang berlaku hingga tanggal 14 Oktober 2028
                   f.    “AZORES + Lukisan/Logo” untuk kelas mreek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku hingga
                         tanggal 14 Oktober 2028
                   g.    “ANIGRE + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku hingga
                         tanggal 14 Oktober 2028
                   h.    “BANJAR WIJAYA” untuk kelas merek 36, yang berlaku hingga tanggal 18 Juni 2031
                   i.    “INFINIHAUZ + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku hingga
                         tanggal 31 Maret 2031
                   j.    “EXCELIA + Lukisan/Logo” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44, yang berlaku hingga
                         tanggal 1 September 2033
m.   MSI           3 Sertifikat merek dengan merek “Mahogany Residence + Logo” untuk kelas merek 41 yang berlaku
                   hingga tanggal 6 Desember 2027, “GET SUPERME” untuk kelas merek 21 yang berlaku hingga tanggal
                   15 Juli 2029, dan “SWALLOW + Logo” untuk kelas merek 21 yang berlaku hingga tanggal 15 Juli 2029
n.   PMS           a.    Sertifikat Merek dengan merek “Superblok Ambasador” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, dan
                         43, seluruhnya masih berlaku hingga tanggal 21 Maret 2034
                   b.    Sertifikat Merek dengan merek merek “Mal Ambasador” untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43,
                         44, seluruhnya masih berlaku hingga tanggal 23 Maret 2026.
o.   DSM           a.    Sertifikat Merek dengan merek “ALTUERA Live Simply. Dream Big. Discover Joy + Lukisan/Logo”,
                         untuk kelas merek 37, 41, 43, dan 44 yang masih berlaku sampai dengan tanggal 26 November
                         2029;
                   b.    Sertifikat Merek dengan merek “ELEGANCE TOWER + Lukisan/Logo”, untuk kelas merek 35, 36,
                         37, 39, 41, 43, dan 44 yang seluruhnya masih berlaku sampai dengan tanggal 8 Januari 2030;
                   c.    Sertifikat Merek dengan merek “SOUTHGATE + Logo”, untuk kelas merek 35, 36, 37, 39, 41, 43,
                         44, yang seluruhnya masih berlaku sampai dengan tanggal 18 Maret 2026; dan
                   d.     Sertifikat Merek dengan merek “SOUTHGATE Tanjung Barat + Logo”, untuk kelas merek 35, 36,
                         37, 39, 41, 43, 44, yang seluruhnya masih berlaku sampai dengan tanggal 12 Februari 2026.
e.   PPK           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, PPK
                   memiliki 36 sertifikat merek dengan merek “DEVANT BUSINESS LOFT”, untuk kelas 35, 37, 39, 41, 43,
                   44, dan 36 yang berlaku sampai dengan 29 Juli 2033
f.   PAP           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, PT
                   Putra Alvita Pratama (PAP) mendaftarkan 86 Merek dengan beberapa kode kelas yaitu:

                   a.   Merek “KLASIKA CLASSY LIVING @ GRAND WISATA BEKASI + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35,
                        36 dan 37 berlaku sampai 30 Juni 2033;
                   b.   Merek “LA MONTE + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 22 September
                        2029;
                   c.   Merek “LEMONADE GARDEN”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                   d.   Merek “LEVANTE AT KLASIKA @ Grand Wisata Bekasi + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan
                        37 berlaku sampai 3 Agustus 2033;




                                                        214
Page 249
No.   Entitas Anak                                       Hak Atas Kekayaan Intelektual
                     e.    Merek “MONTE AVIOLO + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 16 Januari
                           2029;
                     f.    Merek “MONTE CAVALLO + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 16 Januari
                           2029;
                     g.    Merek “MONTE FARELLA + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 16 Januari
                           2029;
                     h.    Merek “MONTE LEONE + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 16 Januari
                           2029;
                     i.    Merek “MONTE TORENA + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 16 Januari
                           2029;
                     j.    Merek “O2 essential home @ Grand Wisata + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku
                           sampai 15 Februari 2030;
                     k.    Merek “O2+ URBAN POP + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 8 Juli 2030;
                     l.    Merek “O8 Perfect HOME AT GRAND WISATA + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku
                           sampai 18 November 2030;
                     m. Merek “PROFESSOR WACKO”, untuk kelas 14, 25, 28, 35, 36, 37, dan 41 berlaku sampai
                           21 Desember 2033;
                     n.    Merek “ROMANTIC SUNSET”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     o.    Merek “SERENADE LAGOON”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     p.    Merek “SPRING FIESTA”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     q.    Merek “SUMMER FESTIVAL”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     r.    Merek “SUNRISE PARADISE”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     s.    Merek “TANAMAS GRAND WISATA + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai
                           7 Oktober 2032;
                     t.    Merek “THE CELEBRATION TOWN”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     u.    Merek “THE KAIA ELEVATE LIVING @Grand Wisata Bekasi + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36,
                           dan 37 berlaku sampai 8 September 2033;
                     v.    Merek “THE KAIA GIVA @GRAND WISATA BEKASI + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37
                           berlaku sampai 10 November 2033;
                     w.    Merek “GARDEN HOUS Home Office Urban Shop + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37
                           berlaku sampai 18 September 2030;
                     x.    Merek “Garden Loft Home Office Urban Shop @ Grand Wisata Bekasi + Lukisan/Logo”, untuk
                           kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 9 Juli 2032;
                     y.    Merek “GARDEN TERRACE”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     z.    Merek “Gelar Waroeng @ Grand Wisata Bekasi + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35 dan 43 berlaku
                           sampai 16 Januari 2029;
                     aa. Merek “GO! WET - GET FUN + LOGO”, untuk kelas 14, 25, 28, 35, 36, 37, dan 41 berlaku sampai
                           21 Desember 2033;
                     bb. Merek “GRAND BUSINESS PARK + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 22
                           September 2029;
                     cc. Merek “GRAND WISATA + Lukisan/Logo”, untuk kelas 36 berlaku sampai 29 April 2035;
                     dd. Merek “GRAND WISATA + Lukisan/Logo”, untuk kelas 35, 37, dan 43 berlaku sampai 15 Maret
                           2026.
                     ee. Merek “AQUATIC GARDEN”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     ff.    Merek “CELEBRATION GARDEN”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     gg. Merek “CHERRY VILLE”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     hh. Merek “CITRUS GARDEN”, untuk kelas 36 dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     ii.   Merek “De ORANJE”, untuk kelas 35 dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     jj.   Merek “EAST ESPLANADE”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     kk. Merek “FESTIVE GARDEN”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
                     ll.   Merek “GARDEN FIESTA”, untuk kelas 35, 36, dan 37 berlaku sampai 12 Maret 2034;
g.    SMI            Sertifikat Merek dengan merek “Providence Hospital + Logo”, untuk kelas 3, 5, 10, 16, 24, 25, 35, 39, 41,
                     42, 44 yang berlaku sampai dengan 25 Januari 2027.
h.    DLS            a.    Merek “Water Joy + Lukisan”, untuk kelas merek 41, berlaku sampai dengan 02 April 2032;
                     b.    Merek “Harvest City “A City of Prosperity” + Logo” untuk kelas merek 25, 35, 39, 37, 41, 36,
                           seluruhnya masih berlaku hingga tanggal 31 Mei 2029
                     c.    Merek “Harvest City” untuk kelas merek 41, 36, 37, seluruhnya berlaku sampai dengan 31 Mei
                           2029
 i.   SMDM           15 sertifikat merek dengan merek sebagai berikut:
                     a.    5 Sertifikat Merek dengan merek “Suryamas Grup”, untuk kelas 16, 35, 36, 37, dan 41 yang berlaku
                           sampai dengan 28 Maret 2029.
                     b.    4 Sertifikat Merek dengan merek “Rancamaya Golf Estate”, untuk kelas 35, 36, 37, dan 41 yang
                           berlaku sampai dengan 28 Maret 2029.
                     c.    3 Sertifikat Merek dengan merek “Rancamaya Golf and Country Club”, untuk kelas 16, 25, dan 28
                           yang berlaku sampai dengan 24 Mei 2029.
                     a.    2 Sertifikat Merek dengan merek “R Hotel Rancamaya”, untuk kelas 16 dan 25, yang berlaku
                           sampai dengan 8 Maret 2029.
                     b.    1 Sertifikat Merek dengan Merek “@ de Yard”, untuk kelas 43 yang berlaku sampai dengan 8 Maret
                           2029.



                                                          215
Page 250
No. Entitas Anak                                         Hak Atas Kekayaan Intelektual
 j. ITF             Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, ITF
                    mendaftarkan 7 Merek dengan beberapa kode kelas yaitu Merek “BIAC INTO THE FUTURE”, untuk
                    kelas 12, 35, 36, 37, 39, 41, 43, yang berakhir pada 7 Agustus 2033.
 k.   SBU           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual SBU
                    mendaftarkan beberapa Merek dengan beberapa kode kelas yaitu, merek “Campton + Lukisan/Logo”
                    untuk kode kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43, dan 44.
 l.   BMGU          Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual BMGU
                    mendaftarkan beberapa Merek deongan beberapa kode kelas yaitu, merek “UPPER WEST The Living
                    Hub + Lukisan/Logo” untuk kode kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43, 44 yang berakhir pada 21 Maret 2028.
 m.   SBM           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, SBM
                    mendaftarkan 9 merek sebagai berikut:
                    a.    Merek “EASTVARA + Lukisan/Logo” untuk kode kelas 35, 36, 41, 42, 43, 44, 45, yang berlaku
                          hingga 17 November 2032
                    b.    Merek “EASTVARA THE LIGHT OF ASIA + Lukisan/Logo” untuk kode kelas 37, dan 38, yang
                          berlaku hingga 17 November 2032
 n.   AGB           Berdasarkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, SBM
                    mendaftarkan 1 merek Studio perLoft Front Row untuk kode kelas 35, 36, 37, 39, 41, 43, dan 44.

Perseroan, Entitas Anak, Entitas Asosiasi, dan Entitas Ventura Bersama telah memiliki Hak Atas
Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta dan Merek sebagaimana diperlukan dalam menjalankan
kegiatan usaha. Sehubungan Hak Atas Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta dan Merek yang sudah
kadaluarsa dan/atau akan kadaluarsa sebelum efektifnya Pernyataan Pendaftaran, Perseroan sedang
dalam proses perpanjangan dan/atau proses persiapan pengurusan dan/atau perpanjangan masing-
masing Hak atas Kekayaan Intelektual tersebut.

6.    Ketentuan Hukum, Kebijakan Pemerintah atau Permasalahan di Bidang Lingkungan Hidup

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perseroan diwajibkan untuk memiliki Izin Lingkungan sehubungan
dengan pemenuhan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan/atau Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan/atau Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) sesuai dengan
kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak sebagaimana disyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak telah memenuhi kewajibannya di
bidang lingkungan hidup, sebagaimana ternyata dalam dokumen-dokumen di bawah ini:

(a) ITC BSD

      Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660.1/Kep.206-Huk/2004, tanggal
      21 Juli 2004, tentang Pengesahan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana
      Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Pembangunan
      Pusat Perdagangan ITC BSD Desa Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang,
      Perseroan telah memperoleh pengesahan atas dokumen Andal, RKL dan RPL atas Pembangunan
      Pusat Perdagangan ITC BSD Desa Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang
      yang dibuat oleh Perseroan tanggal 12 Juli 2004. RKL dan RPL ini dapat ditinjau kembali setelah
      5 tahun atau direvisi bila terjadi perubahan/perkembangan yang mendasar terhadap kegiatan
      Pembangunan Pusat Perdagangan ITC BSD.

(b) Water Park BSD

      Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.278-Huk/2006, tanggal 11 Agustus
      2006, tentang Pengesahan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan
      Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Pembangunan Water Park
      BSD Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang, Perseroan telah



                                                       216
Page 251
   memperoleh pengesahan atas dokumen Andal, RKL dan RPL atas Pembangunan Water Park
   BSD Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang yang dibuat oleh
   Perseroan tanggal 6 Juli 2006. RKL dan RPL ini dapat ditinjau kembali setelah 5 tahun atau direvisi
   bila terjadi perubahan/perkembangan yang mendasar terhadap kegiatan Pembangunan Water
   Park BSD.

(c) BSD Junction

   Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.145-Huk/2005, tanggal 3 Mei 2005,
   tentang Pengesahan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal), Rencana Pengelolaan
   Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Pembangunan Pusat Perbelanjaan
   dan Hiburan BSD Junction, Perseroan telah memperoleh pengesahan atas dokumen Andal, RKL
   dan RPL atas Pembangunan Pusat Perbelanjaan dan Hiburan BSD Junction Desa Lengkong Wetan
   Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang yang dibuat oleh Perseroan bulan April 2005. RKL dan
   RPL ini dapat ditinjau kembali setelah 5 tahun atau direvisi bila terjadi perubahan/perkembangan
   yang mendasar terhadap kegiatan Pembangunan Pusat Perbelanjaan dan Hiburan BSD Junction.

(d) Kawasan Industri Techno Park

   Berdasarkan Surat No. 283/M/2/1995, tanggal 28 Februari 1995, tentang Persetujuan Studi Andal,
   RKL dan RPL Kawasan Industri Techno Park-Bumi Serpong Damai, dikeluarkan oleh Kepala Badan
   Litbang Industri atas nama Menteri Perindustrian Republik Indonesia, dimana Perseroan telah
   memperoleh persetujuan atas dokumen Andal, RKL dan RPL atas Kawasan Industri Techno Park-
   Bumi Serpong Damai di atas lahan seluas ±200 Ha, terletak di Desa Setu dan Buaran Kecamatan
   Serpong Kabupaten Tangerang Provinsi Jawa Barat. Tidak ada jangka waktu untuk keberlakukan
   Surat Keputusan ini.

(e) Kawasan Multiguna Bumi Serpong Damai

   Berdasarkan Pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
   Lingkungan No. 052/UKL&UPL-DLH/X/2002, tanggal 14 Oktober 2002, yang dikeluarkan oleh
   Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Perseroan mendapatkan pengesahan
   atas Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan PT Bumi
   Serpong Damai ”Pembibitan Kawasan Multiguna Bumi Serpong Damai” yang berlokasi di Sektor
   XI Jalan Raya Serpong Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Setiap terjadi
   perubahan, baik mengenai luas maupun mengenai kapasitas produksi serta perubahan mengenai
   kepemilikan, maka dokumen ini harus diperbaharui/dirubah. Perseroan telah melakukan laporan
   berkala berdasarkan Laporan Pelaksanaan UKL & UPL untuk periode Semester I dan Semester II
   Tahun 2024, seluruhnya sebagaimana telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang
   Selatan berdasarkan Tanda Terima tanggal 27 Juni 2024 dan 8 Januari 2025.

(f) Kawasan Central Business District Bumi Serpong Damai

   Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor: 660/Kep.407-Huk/2007, tanggal 29 Agustus
   2007, tentang Pengesahan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan
   Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) Rencana Pembangunan Kawasan
   Central Business District Bumi Serpong Damai CBD-BSD Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan
   Serpong Kabupaten Tangerang, Perseroan mendapatkan Pengesahan atas Dokumen Analisis
   Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan
   Lingkungan (RPL) untuk Pembangunan Kawasan Central Business District Bumi Serpong Damai
   CBD-BSD Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang yang berlokasi
   di Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang. RKL dan RPL dapat
   ditinjau kembali setelah 5 (lima) tahun atau direvisi bila terjadi perubahan/perkembangan yang
   mendasar terhadap kegiatan.




                                                217
Page 252
(g) Rencana Pengembangan Kawasan Barat Sungai Cisadane Tahap II.1, II.2, dan II.3 BSD CITY

   Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 660/Kep.94-Huk/2008, tanggal
   25 Maret 2008, tentang Pemberian Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup Untuk Rencana
   Pengembangan Kawasan Barat Sungai Cisadane Tahap II.1 BSD CITY di Desa Pagedangan, Desa
   Lengkong Kulon dan Desa Situ Gadung Kecamatan Pagedangan serta Desa Sampora Kecamatan
   Cisauk Kabupaten Tangerang, Perseroan telah mendapatkan persetujuan Kelayakan Lingkungan
   Hidup Untuk Rencana Pengembangan Kawasan Barat Sungai Cisadane Tahap II.1 BSD CITY di
   Desa Pagedangan, Desa Lengkong Kulon dan Desa Situ Gadung Kecamatan Pagedangan serta
   Desa Sampora Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang. Apabila dikemudian hari timbul dampak
   lingkungan diluar perencanaan dan perkiraan yang tercantum dalam ANDAL, RKL, RPL yang telah
   disetujui, PT BSD CITY agar segera melaporkan kepada Bupati melalui Kepala Dinas Lingkungan
   Hidup Kabupaten Tangerang untuk diambil langkah-langkah yang diperlukan. Selain itu, Perseroan
   juga telah mendapatkan Surat Persetujuan Pelaporan RKL-RPL No. 660.1/1128-BLHD, tanggal
   20 Juli 2011, yang dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang, untuk
   Perumahan BSD City Kawasan Barat Sungai Cisadane.

   Perseroan juga telah memperoleh: (i) Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup berdasarkan Surat
   Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.166-BLHD, tanggal 8 Juli 2014, tentang Pemberian
   Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup untuk Kegiatan Adendum Rencana Pengembangan
   Kawasan Barat Cisadane Tahap II-1 (Pembangunan Aeon Mall, Apartemen Cassa De Parco,
   Ruko The Icon) BSD, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk dan Desa Pagedangan, Kecamatan
   Pagedangan, Kabupaten Tangerang; (ii) Ijin Lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Bupati
   Tangerang No. 660/Kep.64-BLHD, tanggal 8 Agustus 2014, tentang Ijin Lingkungan Rencana
   Pengembangan Kawasan Barat Cisadane Tahap II-1, Pembangunan AEON Mall, Apartemen Cassa
   De Parco dan Ruko The Icon, BSD yang berlokasi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, dan Desa
   Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang; dan (iii) Ijin Lingkungan berdasarkan
   Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.62-BLHD, tanggal 8 Agustus 2014, tentang Ijin
   Lingkungan Rencana Pengembangan Kawas Barat Cisadane Tahap II-1, Pembangunan Strata
   Office, BSD yang berlokasi di Jl. BSD Raya Utama, Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan,
   Kabupaten Tangerang.

   Selain itu, Perseroan juga telah mendapatkan: (i) Ijin Lingkungan berdasarkan Surat Keputusan
   Bupati Tangerang No. 660/Kep-01-BLHD, tanggal 9 Januari 2014, tentang Ijin Lingkungan
   Pengembangan Kawasan Cisadane Barat Tahap II-2 BSD City yang berlokasi di Desa Sampora,
   Kecamatan Cisauk, Desa Situgadung, Desa Pagedangan, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan
   Pagedangan, Kabupaten Tangerang; dan (ii) Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup
   berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 660/Kep.168-BLHD, tanggal 8 Agustus 2014,
   tentang Pemberian Persetujuan Kelayakan Lingkungan Hidup untuk Kegiatan Adendum Rencana
   Pengembangan Kawasan Barat Cisadane Tahap II-2 (Pembangunan Gedung Perkantoran Strata
   Office) Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

   Perseroan telah melakukan laporan berkala berdasarkan Laporan RKL & RPL untuk periode
   Semester I dan Semester II Tahun 2024, seluruhnya sebagaimana telah diterima oleh Dinas
   Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang masing-masing berdasarkan Tanda
   Terima tanggal 15 Juli 2024 dan 6 Januari 2025.

(h) Ruko BSD

   Berdasarkan Pengesahan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
   Lingkungan Nomor: 660.1/445-Dis.LH, tanggal 16 April 2007, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas
   Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Perseroan mendapatkan pengesahan atas Dokumen
   Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan “Pembangunan Ruko BSD”
   yang berlokasi di Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan, Serpong Kabupaten Tangerang. Setiap
   terjadi perubahan, baik mengenai luas maupun mengenai kapasitas produksi serta perubahan
   mengenai kepemilikan, maka dokumen ini harus diperbaharui/dirubah. Selain itu, Perseroan juga
   telah membuat analisa dampak lalu lintas berdasarkan Surat No. 551.21/ELS.57 -Dishub, tanggal
   12 Juli 2219 perihal Rekomendasi Andalalin, yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten
   Tangerang.


                                              218
Page 253
(i)   PT Bumi Serpong Damai, Kawasan Timur Cisadane

      Berdasarkan Persetujuan Hasil Pembahasan Dokumen Evaluasi Studi Amdal dan Laporan RKL
      dan RPL Nomor: 50/EV.AMDAL – DLH/IX/02 tertanggal 23 September 2002 yang dikeluarkan oleh
      Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Perseroan mendapatkan Persetujuan Hasil
      Pembahasan Dokumen Evaluasi Studi Amdal dan Laporan RKL dan RPL PT Bumi Serpong Damai,
      Kawasan Timur Cisadane” yang berlokasi di Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang. Selain
      itu, berdasarkan Persetujuan Dokumen Laporan RKL dan RPL No. 534/044-RKL & RPL- Din.LH,
      tertanggal 05 Oktober 2004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
      Tangerang, Perseroan mendapatkan Persetujuan atas Dokumen Laporan RKL dan RPL kawasan
      timur sungai Cisadane. Setiap terjadi perubahan, baik mengenai luas maupun mengenai kapasitas
      produksi serta perubahan mengenai kepemilikan, maka dokumen ini harus diperbaharui/dirubah.

(j)   Pembangunan Fly Over BSD Golf STA 1+261.975

      Berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor: 660/33-BP2T/2011, tertanggal 27 Juni
      2011, yang dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan, Perseroan mendapatkan Pernyataan
      Kelayakan Dokumen Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan
      (UKL/UPL) Pembangunan Fly Over BSD Golf STA 1+261.975 yang berlokasi di Jl. Pahlawan
      Seribu Serpong, Kelurahan Lengkong Wetan Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan. Setiap
      terjadi perubahan, baik mengenai luas maupun mengenai kapasitas, ruang dan sebagainya, maka
      dokumen ini harus diperbaiki/direvisi.

(k) Pasar Modern BSD City

      Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan
      No. 660/1190-BLHD/2011, tanggal 30 September 2011, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup
      (DELH) Pasar Modern BSD City di Jl. Letnan Soetopo Sektor I.1 BSD Kelurahan Rawa Mekar Jaya,
      Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan oleh Perseroan, telah dinyatakan dapat diterima
      dan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan
      lingkungan hidup. Pengelola Pasar Modern BSD City wajib melaporkan hasil pelaksanaan
      pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup setiap 6 bulan sekali kepada Badan Lingkungan
      Hidup Daerah Provinsi Banten dan Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan.
      Selain itu, Perseroan juga telah mendapatkan Izin Lingkungan untuk pengembangan Pasar
      Modern BSD Timur berdasarkan Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 658.31/864 – Tata
      Lingkungan/2017 tanggal 15 Juni 2017 tentang Izin Lingkungan Rencana Pengambangan Pasar
      Modern BSD Timur di Jalan Letnan Sutopo, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong,
      Kota Tangerang Selatan.

(l)   Pembangunan Jembatan Cisadane II, Golf Bumi Serpong Damai

      Berdasarkan Surat Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten
      No. 660/414-BLHD/X/2010, tanggal 18 Oktober 2010, Perseroan telah mendapatkan rekomendasi
      atas UKL-UPL untuk kegiatan pembangunan Jembatan Cisadane II Golf Bumi Serpong Damai
      di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Surat ini, UKL-UPL telah
      dinyatakan disetujui dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup dan
      pemantauan lingkungan hidup dan Perseroan wajib melaporkan pelaksanaan upaya pengelolaan
      dan pemantauan lingkungan hidup yang tercantum dalam UKL-UPL tersebut kepada Badan
      Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten setiap 6 bulan sekali.

(m) Office Building Cyber Green Office (Wisma BCA)

      Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan
      No. 660/127-BLHD/2011, tanggal 15 September 2011, Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup
      (DELH) Cyber Green Office (Wisma BCA) di Jl. Kapten Soebijanto Djojohadikusumo CBD Kb.
      1.3, BSD City, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan oleh
      Perseroan, telah dinyatakan dapat diterima dan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan



                                                219
Page 254
   pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkungan hidup. Pengelola Gedung Cyber Green
   Office (Wisma BCA) wajib melaporkan hasil pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan
   hidup setiap 6 bulan sekali kepada Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Banten dan Badan
   Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan.

(n) Pembangunan Jalan Tol Ruas Serpong – Balaraja

   Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No. 668/Ke.307-Huk/2014, tanggal 12 Agustus
   2014, tentang Pemberian Persetujuan Kelayakan Lingkungan Kegiatan Pembangunan Jalan Tol
   Ruas Serpong – Balaraja di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten
   oleh PT Bumi Serpong Damai, Tbk. Apabila dilakukan perluasan, pemindahan dan/atau perubahan
   rencana kegiatan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan dan
   Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL & RPL), maka wajib dilakukan perubahan atas dokumen
   ini.

(o) Bale Tirtawana

   Perseroan telah mendapatkan persetujuan AMDAL atas pembangunan Bale Tirtawana yang
   berlokasi di Desa Sukamulya, Desa Tamansari, Desa Kertajaya dan Desa Mekarsari, Kecamatan
   Rumpin, Kabupaten Bogor berdasarkan Surat Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor
   No. 541.3/99/Kpts-DAM/BLH/2012. Perseroan telah melakukan laporan berkala berdasarkan
   Laporan Pelaksanaan untuk periode Semester I dan Semester II Tahun 2024, seluruhnya
   sebagaimana telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor masing-masing
   berdasarkan Tanda Terima tanggal 2 Mei 2024 dan 16 Oktober 2024.

(p) Ruko Boulevard Tekno dan Pergudangan Taman Tekno 8

   Perseroan telah mendapatkan persetujuan kelayakan lingkungan hidup berdasarkan Keputusan
   Walikota Tangerang Selatan No. 660/176-BLHD Tahun 2013 tanggal 8 Oktober 2013 tentang
   Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Pembangunan Ruko Boulevard Tekno dan
   Pergudangan Taman Tekno 8 Lokasi Kelurahan Setu Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan Oleh
   PT Bumi Serpong Damai Tbk,. Perseroan telah melakukan laporan berkala berdasarkan Laporan
   Pelaksanaan RKL & RPL untuk periode Semester I dan Semester II Tahun 2024, seluruhnya
   sebagaimana telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan masing-masing
   berdasarkan Tanda Terima tanggal 27 Juni 2024 dan 8 Januari 2025.

(q) Kegiatan Gedung P2T

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 658.31/93-DPMPTSP/OL/2019 tanggal 11 Juli
   2019, yang dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan untuk Kegiatan Gedung P2T (Pengukuran
   dan Perizinan Tanah) di Jalan Griya Loka Raya Blok D1 No 2, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan
   Serpong, Kota Tangerang Selatan. Izin lingkungan tersebut berlaku sama dengan masa berlakunya
   masa izin usaha dan/atau kegiatan Perseroan dan perseroan wajib untuk menyampaikan laporan
   pelaksanaan kegiatan setiap enam bulan sekali. Perseroan telah melakukan laporan berkala
   berdasarkan Laporan Pelaksanaan UKL & UPL untuk periode Semester I dan Semester II Tahun
   Tahun 2024, seluruhnya sebagaimana telah diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang
   Selatan masing-masing berdasarkan Tanda Terima tanggal 15 Juli 2024 dan 10 Januari 2025.

(r) Pembangunan Foresta Business Loft 6

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 660/Kep. 213-DPMPTSP/2018 tanggal 6 Juni
   2018, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu
   terkait Rencana Pengembangan Kawasan Barat Cisadane Tahap II-1 (Rencana Pembangunan
   Foresta Business Loft 6) di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
   Izin lingkungan tersebut berlaku sama dengan masa berlakunya masa izin usaha dan/atau kegiatan
   Perseroan dan perseroan wajib untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan setiap enam




                                              220
Page 255
   bulan sekali. Selain itu, Perseroan juga telah membuat analisa dampak lalu lintas berdasarkan
   Surat No. 551/21/54/Dishub, tanggal 29 Juli 2019 perihal Rekomendasi Andalalin, yang dikeluarkan
   oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

(s) Rekap Studi Kawasan Timur BSD City

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 658.31/94-DPMPTSP/OL/2019, tanggal 11 Juli
   2019, dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan.

(t) Kegiatan Jembatan Penyeberangan Orang dan Papan Reklame

   Keputusan Walikota Tangerang Selatan No. 658.31/120-DPMPTSP/OL/2020 tanggal 3 Juli 2020
   tentang Izin Lingkungan Kegiatan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan Papan Reklame
   (Billboard) di Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Izin
   lingkungan tersebut berlaku sama dengan masa berlakunya masa izin usaha dan/atau kegiatan
   Perseroan dan Perseroan wajib untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan setiap enam
   bulan sekali.

(u) Supermarket Grand Lucky

   Perseroan telah melakukan laporan UKL & UPL yang dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tertulis dalam Keputusan Kepala Dinas
   Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang No. 660/Kep.16-DLHK/2023 tanggal
   31 Mei 2023 tentang Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup
   Kegiatan Pembangunan Supermarket F1 (Grand Lucky) Kawasan BSD PT. Bumi Serpong Damai,
   Tbk Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.

(v) Gedung OMO BSD

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 658.31/94-DPMPTSP/OL/2019, tanggal 11 Juli
   2019, dikeluarkan oleh Walikota Tangerang Selatan.

   Perseroan telah melakukan laporan berkala berdasarkan Laporan Implementasi DPLH untuk
   Periode Semester I dan Semester II Tahun 2024, seluruhnya sebagaimana telah diterima oleh
   Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan masing-masing berdasarkan Tanda Terima
   tanggal 15 Juli 2024 dan Januari 2025.

(w) Nusantara Hebat

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 140/06.Ds.LK/2023 tanggal 27 Februari 2023,
   dikeluarkan oleh Kepala Desa Lengkong Kulon.

(x) The Barn

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 140/05.Ds.LK/2023 tanggal 27 Februari 2023,
   dikeluarkan oleh Kepala Desa Lengkong Kulon.

(y) Terminal Bus Intermoda BSD

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 660/Kep. 476-BLHD/2016 tanggal 30 Juni 2016
   dan memiliki UKL-UPL No. 660/Kep. 475-BLHD/2016 Tanggal 30 Juni 2016.

(z) Urban Forest

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 1/02/BSDE-BSDE/1029/001/0013 tanggal
   18 Juli 2023, dikeluarkan oleh Kepala Desa Sampora.




                                              221
Page 256
(aa) Ruko/Rukan the Loop

   Perseroan telah mendapatkan Izin Lingkungan No. 1/02/BSDE-BSDE/1029/001/0014 tanggal
   14 Maret 2023, dikeluarkan oleh Kepala Desa Pagedangan.

(bb) Taman Tekno X dan XI

   Perseroan telah menyusun Formulir Kerangka Acuan dan AMDAL Pembangunan Ruko dan
   Gudang Multiguna (Taman Tekno X dan XI) Jl. Ciater Barat Kelurahan Buaran dan Kelurahan Ciater
   Kecamatan Serpong dan Kelurahan Setu, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan – Banten pada
   tanggal 2 Mei 2023.




                                              222
Page 257
7.   Dengan Entitas Anak, Perusahaan Asosiasi, dan Pemegang Saham Perseroan




Sumber: Perseroan




                                                                    223
Page 258
Keterangan:
•    Angka persentase menginformasikan kepemilikan langsung dan tidak langsung, kecuali dinyatakan dengan *)
•    *) Kepemilikan Langsung
•    Pada saat Prospektus ini diterbitkan, pengendali Perseroan adalah PT Paraga Artamida.
•    Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Pemilik Manfaat Perseroan adalah Margaretha Natalia Widjaja sebagaimana dinyatakan
     dalam Surat Pernyataan tanggal 20 Desember 2022 yang digunakan sebagai dasar pelaporan mengenai Pemilik Manfaat
     kepada Menkum berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
     Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak
     Pidana Pendanaan Terorisme.
•    Atas penyertaan saham pada Anak Perusahaan sebagaimana disebutkan di atas, pada saat ini tidak dibebankan atau
     dijaminkan maupun tersangkut sengketa hukum, kecuali untuk seluruh saham Perseroan di PT Transbumi Serbaraja
     (“TBS”) yang saat ini sedang digadaikan kepada para kreditur TBS sebagai jaminan atas Akta Perjanjian Kredit Sindikasi
     No. 109 tanggal 31 Maret 2021, dibuat di hadapan Agnes Angelika, SH, MKn, Notaris di Jakarta Barat, antara TBS selaku
     Debitur, dan PT Bank Central Asia Tbk. (“Bank BCA”), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”), PT Sarana Multi
     Infrastruktur (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah
     Papua, secara bersama-sama sebagai Para Kreditur, dan Bank BCA sebagai Agen Fasilitas dan Agen Penampung, dan
     Bank Mandiri sebagai Agen Jaminan, dengan jangka waktu fasilitas kredit selama 15 tahun sejak penandatanganan
     perjanjian kredit. Saham Perseroan di TBS tersebut telah diikat dengan Akta Gadai Atas Saham PT Bumi Serpong Damai
     Tbk. No. 117, Akta Surat Kuasa Yang Tidak Dapat Ditarik Kembali Untuk Menghadiri Dan Memberikan Suara Dalam RUPS
     TBS, No. 118, dan Akta Surat Kuasa Yang Tidak Dapat Ditarik Kembali Untuk Menjual Saham No. 119, ketiganya tertanggal
     31 Maret 2021, dibuat oleh Agnes Angelika, SH, Mkn, Notaris di Jakarta Barat.

8.   Informasi Pengendali Dan/Atau Pemegang Saham Berbentuk Badan Hukum

PT Paraga Artamida

Riwayat Singkat

PT Paraga Artamida berkedudukan hukum di Kota Jakarta Barat, adalah suatu Perseroan Terbatas yang
didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia. PT Paraga Artamida didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 17 Tahun tanggal 27 Januari
1989, dibuat di hadapan Milly Karmila Sareal, S.H., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam
buku register kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1148/1991, tanggal 7 Desember
1991 yang kemudian diubah dengan Akta No. 24, tanggal 26 April 1989, dibuat di hadapan Milly Karmila
Sareal, S.H., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam buku register kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Barat di bawah No. 1149/1991, tanggal 7 Desember 1991 yang kemudian diubah oleh Akta No. 2,
tanggal 4 Januari 1991, dibuat di hadapan Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan dalam buku register
kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1150/1991. Akta Pendirian beserta perubahan
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. C2-6710 HT.01.01.Th91., tanggal 8 Februari 1989 dan telah didaftarkan dalam buku
register kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1148/1991 tanggal 7 Desember 1991,
serta telah diumumkan di dalam BNRI No. 8, tanggal 28 Januari 1992, Tambahan No. 383/1992.

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham No. 17, tanggal 20 September
2019, dibuat di hadapan Hannywati Susilo, SH, M.Kn, Notaris di Tangerang Selatan, berdasarkan Pasal
3 Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan PT Paraga Artamida dalam
bidang 7110 Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran serta Konsultasi Teknis YBDI dan serta kegiatan
usaha sebagai berikut:

1.   71101 AKTIVITAS ARSITEKTUR
     Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitek, seperti jasa arsitektur
     perancangan Gedung dan drafting, jasa arsitektur perencanaan perkotaand an arsitektur landscape,
     jasa arsitektur pemugaran bangunan bersejaraj, termasuk jasa inspeksi gedung atau bangunan;
     dan
2.   71102 AKTIVITAS KEINSINYURAN DAN KONSULTASI TEKNIS YBDI:
     Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan teknik dan konsultasi, seperti permesinan, pabrik
     dan proses industry; proyek yang melibatkan teknik sipil, teknik hidrolik, teknik lalu lintas; perluasan
     dan realisasi proyek yang berhubungan dengan teknik listrik dan elektro, teknik pertambangan,
     teknik kimia, mekanik teknik industry dan teknik sistem dan teknik keamanan; proyek manajemen
     air; dan kegiatan manajemen proyek yang berkaitan dengan konstruksi; kegiatan perluasan proyek



                                                            224
Page 259
     yang menggunakan AC, pendingin, kebersihan dan teknik pengontrolan polusi, teknik akustik dan
     lain-lain; kegiatan survei geofisika, geologi dan survei seismik atau gempa bumi; kegiatan survei
     geodetik meliputi kegiatan survei batas dan tanah, survei hidrologi, survei keadaan di bawah
     permukaan tanah dan kegiatan informasi spasial dan kartografi termasuk kegiatan pemetaan.

Perubahan Anggaran Dasar berdasarkan akta ini telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Keputusan
Menkum No. AHU-0072861.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 4 Oktober 2019, serta telah didaftarkan
pada Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum di bawah No. AHU-0175239.AH.01.11.TAHUN 2019
tanggal 20 September 2019, dan telah diumumkan di dalam BNRI No. 80 tanggal 4 Oktober 2019,
Tambahan No. 35035 (“Akta No. 17/2019”).

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Paraga Artamida No. 12
tanggal 15 Desember 2023, dibuat di hadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara dimana para
pemegang saham PT Paraga Artamida menyetujui untuk melakukan pemindahan atau pengalihan
hak-hak atas saham-saham atas PT Bintang Citra Geerlap sebanyak 13.100.500 saham dan menunjuk
PT Sinar Mas Tunggal untuk menjadi calon pembelinya, maka susunan permodalan PT Paraga Artamida
menjadi sebagai berikut:

Modal Dasar		              : Rp 1.000.000.000.000
Modal Ditempatkan          : Rp 889.386.488.000
Modal Disetor		            : Rp 889.386.488.000

Modal dasar PT Paraga Artamida terbagi atas 1.000.000.000 saham, dengan nilai nominal Rp1.000
per saham.

Sedangkan susunan pemegang saham PT Paraga Artamida pada saat ini menjadi sebagai berikut:

  No.         Pemegang Saham             Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)      Persentase (%)
1.      Sinarmas Land Limited                 2.717.586.488       2.717.586.488.000                95,15

2.      PT Sinarindo Gerbangmas                 125.899.500        125.899.500.000                  4,40

3.      PT Bintang Citra Gemerlap                13.100.500         13.100.500.000                  0,45

                Jumlah                        2.856.586.488      2.856.586.488.000                100,00

Pengurusan dan Pengawasan

Dewan Komisaris:

Para anggota Komisaris diangkat oleh RUPS, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Berdasarkan Anggaran Dasar
PT Paraga Artamida, Komisaris PT Paraga Artamida memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
1. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan
    dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak
    memeriksa semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan keadaan
    uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh
    Direksi.
2. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib memberikan penjelasan tentang segala hal yang dinyatakan
    oleh Dewan Komisaris.
3. Dalam hal Dewan Komisaris melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu
    dan untuk jangka waktu tertentu, berlaku ketentuan Pasal 118 ayat (2) UU PT.
4. Dalam hal hanya ada seorang anggota Dewan Komisaris maka segala tugas dan wewenang yang
    diberikan kepada Komisaris Utama atau anggota Dewan Komisaris dalam Anggaran Dasar ini
    berlaku pula baginya.




                                                    225
Page 260
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Paraga Artamida No. 22
tanggal 9 Mei 2023, dibuat di hadapan Hannywati Susilo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang
Selatan, PT Paraga Artamida telah melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi. Perubahan tersebut telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana diterima dan dicatat
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0196538
tanggal 15 Desember 2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum dibawah
No. AHU-0254153.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 15 Desember 2023 (“Akta No. 22/2023”) sehingga
susunan Dewan Komisaris IIG saat ini adalah sebagai berikut:

 No.     Jabatan                        Nama                         No. KTP                Masa Berlaku KTP
  1. Komisaris Utama     Michael Jackson Purwanto Widjaja       3171060907840002              Seumur Hidup
  2. Komisaris           Franky Oesman Widjaja                  3171062101580003              Seumur Hidup
*Berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf (c) UU Administrasi Kependudukan, KTP elektronik yang diterbitkan sebelum UU
Administrasi Kependudukan ditetapkan berlaku seumur hidup.


Direksi:

Para anggota Direksi diangkat oleh RUPS, untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Berdasarkan Anggaran Dasar
PT Paraga Artamida, Direksi PT Paraga Artamida memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

1.   Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan dalam
     segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan
     segala tindakan mengenai keoengurusan dan/atau kepemilikan, dengan pembatasan bahwa untuk:
     a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
         Perseroan di Bank);
     b. mendirikan suatu usaha atau turut serta pada Perusahaan lain di dalam dan/atau di luar negeri;
     c. menandatangani suatu perjanjian yang mempunyai jangka waktu lebih dari 5 (lima) tahun.

     harus dengan persetujuan atau bantuan Dewan Komisaris.
     1. a. Direksi wajib meminta persetujuan RUPS untuk mengalihkan kekayaan Perseroan atau
              menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% (lima
              puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih,
              baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada
              ayat ini, tidak berlaku terhadap Tindakan pengalihan atau penjaminan kekayaan Perseroan
              yang dilakukan oleh Direksi dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan sesuai
              dengan Anggaran Dasar ini.
              Transaksi perbuatan hukum mengalihkan kekayaan Perseroan dimaksud adalah transkasi
              yang terjadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun buku.
         b. RUPS untuk menyetujui Tindakan Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf
              a Pasal ini dapat dilangsungkan jika dalam RUPS paling sedikit 90% (Sembilan puluh
              persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPS dan
              Keputusan adalah sah jika disetujui oleh 100% (seratus persen) dari jumlah suara yang
              dikeluarkan dengan sah dalam RUPS.
2.   2 (dua) orang anggota Dieksi berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta
     mewakili Perseroan.

Berdasarkan Akta No. 22/2023, susunan anggota Direksi adalah sebagai berikut:

  No.          Jabatan                    Nama                        No. KTP                Masa Berlaku KTP
1.      Direktur Utama       Fransiscus Xaverius                 3174053007530001              Seumur hidup
2.      Direktur             Teky Mailoa                         3171072012630005              Seumur Hidup
3       Direktur             Hermawan Wijaya                     3674010104670003              Seumur Hidup
*Berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf (c) UU Administrasi Kependudukan, KTP elektronik yang diterbitkan sebelum UU
Administrasi Kependudukan ditetapkan berlaku seumur hidup.




                                                       226
Page 261
Berdasarkan Akta No. 22/2023 sebagaimana yang disebut di atas, para pemegang saham PT Paraga
Artamida telah mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi PT Paraga Artamida secara sah dan sesuai
dengan Anggaran Dasar PT Paraga Artamida dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PT Ekacentra Usahamaju

Riwayat Singkat

PT Ekacentra Usahamaju berkedudukan hukum di Kota Jakarta Barat, adalah suatu Perseroan yang
didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
Indonesia. PT Ekacentra Usahamaju didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 302 Tahun tanggal
31 Maret 1992, dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta yang telah didaftarkan
dalam buku register kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 60/1994, tanggal 13 Januari
1994 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 62, tanggal 5 Agustus 1994, Tambahan No.5112/1994.
(“Akta Pendirian”)

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham No. 03, tanggal 15 Januari
2021, dibuat di hadapan Hannywati Susilo, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang Selatan, PT Ekacentra
Usahamaju memiliki maksud dan tujuan dalam bidang 7020 Aktivitas Konsultasi Manajemen. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut PT Ekacentra Usahamaju dapat melaksanakan kegiatan usaha
di bidang 70209 Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, yakni bantuan nasihat, bimbingan dan
operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi
dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.
Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai
fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang
pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan
masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen
dan lain-lain. Termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Perubahan Anggaran Dasar berdasarkan akta ini telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Keputusan
Menkum No. AHU-003169.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 19 Januari 2021, dan telah diumumkan di
dalam BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2021, Tambahan No. 2750/2021.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

Berdasarkan Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 05 tanggal 19 Agustus 2020,
dibuat di hadapan Hannywati Susilo, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang Selatan sebagaimana
telah diberitahukan ke Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Menkum No. AHU-
AH.01.03-0378499 tanggal 31 Agustus 2020 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan yang dikelola
oleh Menkum di bawah No. AHU-0143131.AH.01.11.Tahun 2020, tanggal 31 Agustus 2020, dan telah
diumumkan di dalam BNRI No. 70 tanggal 1 September 2020, Tambahan No. 32509, dimana para
pemegang saham PT Ekacentra Usahamaju menyetujui untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Anggaran Dasar sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor, sehingga
struktur permodalan dan susnan pemegang saham PT Ekacentra Usahamaju menjadi sebagai berikut:

Modal Dasar      : Rp 3.400.800.000.000
Modal Ditempatka : Rp 3.400.800.000.000
Modal Disetor    : Rp 3.400.800.000.000

Modal dasar PT Ekacentra Usahamaju terbagi atas 3.400.800.000        saham, dengan nilai nominal
Rp1.000 per saham.




                                               227
Page 262
Sedangkan susunan pemegang saham PT Ekacentra Usahamaju pada saat ini menjadi sebagai berikut:

 No.         Pemegang Saham            Jumlah Saham         Nilai Nominal (Rp)      Persentase (%)
  1.   PT Paraga Artamida                   3.400.799.999       3.400.799.999.000                99,99
  2.   PT Sinar Mas Tunggal                             1                   1.000                  0,01
               Jumlah                       3.400.800.000       3.400.800.000.000               100,00

Pengurusan dan Pengawasan

Dewan Komisaris:

Para anggota Komisaris diangkat oleh RUPS, untuk jangka waktu yang lamanya tidak ditentukan dan
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Berdasarkan Anggaran
Dasar PT Ekacentra Usahamaju , Komisaris PT Ekacentra Usahamju memiliki tugas dan wewenang
sebagai berikut:
1. Para Komisaris, baik Bersama-sama maupun sendiri-sendiri setiap waktu dalam kerja kantor
    Perseroan berhak memasuki bangunan dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau yang
    dikuasai oleh Perseroan dan berhak memeriksa buku-buku, surat-surat, bukti-bukti, memeriksa
    dan menentukkan ekadaan uang kas dan lain sebagainya serta mengetahui segala Tindakan yang
    telah dijalankan oleh Direksi.
2. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang
    dinyatakan oleh Dewan Komisaris.
3. Dewan Komisaris dengan suara terbanyak, setiap waktu berhak untuk membebastugaskan untuk
    sementara waktu seorang atau lebih anggota Direksi, jikalau ua (mereka) bertindak bertentangan
    dnegan anggaran dasar atau melalaikan kewajiban atau akrena hal-hal penting lainnya.
4. Pemberhentian tugas sementara itu harus diberitahukan kepada yang bersangkutan, disertai alas
    an-alasan yang menyebabkan tindakan itu.
5. Dalam jangka waktu 30 (tigapuluh) hari kalender sesudah pembebasan tugas sementara itu, Dewan
    Komisaris diwajibkan untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham, rapat mana yang
    akan memutuskan apakah anggota Direksi yang bersangkutan akan diberhentikan seterusnya
    atau dikembalikan kepada kedudukan semula, sednag yang dibebastugaskan sementara itu diberi
    kesempatan untuk hadir guna membela diri.
6. Rapat ini dipimpin oleh Komisaris Utama dan jikalau ia tidak hadir, oelh salah seorang Komisaris
    dan jikalau tidak ada seorangpun Komisaris yang hadir oleh salah seorang yang dipilih oleh dan
    dari antara mereka yang hadir.
7. Jikalau Rapat Umum Para Pemegang Saham tidak diadakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh)
    hari kalender setelah pembebasan tugas sementara itu, maka pembebasan tugas sementara itu
    menjadi batal demi hukum, dan yang bersangkutan akan menjabat Kembali jabatannya semula.
8. Jikalau para anggota Direksi dibebastugaskan untuk smeentara waktu dan Perseroan tidak
    mempunyai seorangpun anggota Direksi, maka untuk sementara waktu dan Perseroan tidak
    mempunyai seorangpun anggota Direksi, maka untuk sementara Dewan Komisaris diwajibkan
    untuk mengurus Perseroan.
9. Dalam hal itu Dewan Komisarisn berhak untuk memberikan kekuasaan sementara kepada seorang
    atau lebih diantara mereka atas tanggungan mereka Bersama.
10. Didalam hal hanya ada seorang Komisaris, maka segala tugas dan wewenang yang diberikan bagi
    Komisaris Utama atau para Komisaris dalam anggaran dasar ini berlaku pula baginya.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Ekacentra Usahamaju
No. 05 tanggal 8 Mei 2023, dibuat di hadapan Dahlia, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara, PT Ekacentra
Usahamaju telah melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan
tersebut telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana diterima dan dicatat berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0135359 tanggal 07 Juni
2023, didaftarkan pada Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum dibawah No. AHU-0126650.
AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 07 Juni 2023 (“Akta No. 05/2023”) sehingga susunan Dewan Komisaris
PT Ekacentra Usahamaju saat ini adalah sebagai berikut:




                                                 228
Page 263
     No.         Jabatan                   Nama                         No. KTP              Masa Berlaku KTP
      1.    Komisaris Utama    Michael   Jackson    Purwanto       3171060907840002            Seumur Hidup
                               Widjaja
     2.     Komisaris          Franky Oesman Widjaja               3171062101580003            Seumur Hidup
*Berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf (c) UU Administrasi Kependudukan, KTP elektronik yang diterbitkan sebelum UU
Administrasi Kependudukan ditetapkan berlaku seumur hidup.

Direksi:

Para anggota Direksi diangkat oleh RUPS, untuk jangka yang lamanya tidak ditentukan dan dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Berdasarkan Anggaran Dasar
PT Ekacentra Usahamaju, Direksi PT Ekacentra Usahamaju memiliki tugas dan wewenang sebagai
berikut:
1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya yang ditujukan untuk kepentingan
     Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuannya.
2. Setiap anggota Direksi wajib menjalankan tugasnya sebagik mungkin dengan mengindahkan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku dan anggaran dasar ini.
3. Direksi berhal mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal dan dalam
     segala kejadian, engikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta
     menjalankan segala Tindakan, baik yang mengenai pengurusan maupun pemilikan.

          Akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk:
          a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
              Perseroan di bank-bank);
          b. Membeli, menjual atau dnegan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap dan Perusahaan-
              eprusahaan atau memberati harta kekayaan Perseroan;
          c. Mengikat Perseroan sebagai penjamin;
          d. Mendirikan suatu usaha baru;
          e. Haruslah dengan persetujuan dri atau surat-surat yang bersangkutan turut ditandatangani oleh
              salah seorang Komisaris atau dengan Keputusan Rapat Dewan Komisaris.
4.        a. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili
              Perseroan.
          b. Didalam hal Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal mana
              tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka salah seorang anggota Direksi lainnya berhak
              dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan
5.        Direksi untuk Tindakan-tindakan tertentu berhak pula mengangkat seorang atau lebih sebgaai wakil
          atau kuasanya dengan membrikan kepadanya kekuasaan-kekuasaan yang ditaur dalam surat
          kuasa.

Didalam hal Perseroan tidak mempunyai Direktur Utama, maka segala tugas dan wewenang yang
diberikan kepada Direktur Utama dalam anggaran Dasar dapat dijalankan oleh Direktur yang ada dalam
Perseroan;

Berdasarkan Akta No. 05/2023, susunan anggota Direksi adalah sebagai berikut:

 No.              Jabatan                    Nama                         No. KTP             Masa Berlaku KTP
  1.        Direktur Utama    Fransiscus Xaverius Ridwan Darmali     3174053007530001           Seumur hidup
  2.        Direktur          Teky Mailoa                            3171072012630005           Seumur Hidup
  3         Direktur          Hermawan Wijaya                        3674010104670003           Seumur Hidup
*Berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf (c) UU Administrasi Kependudukan, KTP elektronik yang diterbitkan sebelum UU
Administrasi Kependudukan ditetapkan berlaku seumur hidup.


Berdasarkan Akta No. 05/2023 sebagaimana yang disebut di atas, para pemegang saham PT Ekacentra
Usahamaju telah mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi PT Ekacentra Usahamaju secara sah dan
sesuai dengan Anggaran Dasar PT Ekacentra Usahamaju dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.




                                                          229
Page 264
9.   Pengurus dan Pengawasan

Sesuai dengan anggaran dasarnya, Perseroan diurus dan dipimpin oleh Direksi di bawah pengawasan
Dewan Komisaris. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris dipilih, diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu terhitung sejak
tanggal RUPS yang mengangkatnya sampai ditutupnya RUPS Tahunan yang kelima setelah tanggal
pengangkatannya tersebut, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu sebelum masa jabatannya tersebut berakhir.

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 23, tanggal 20 Juni 2025 dibuat di hadapan
Syarifudin, S.H., Notaris di Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana telah
diterima dan dicatat berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0302921 tanggal 25 Juni 2025 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan yang dikelola
oleh Menkum di bawah No. AHU-0141567.AH.01.11.TAHUN 20252025 tanggal 25 Juni 2025 (“Akta
No. 23/2025”), susunan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris         :   Muktar Widjaja
Wakil Presiden Komisaris   :   Teky Mailoa
Komisaris                  :   Yoseph Franciscus Bonang
Komisaris independen       :   Prof. Dr. Teddy Pawitra
Komisaris Independen       :   Prof. Dr. Susiyati Bambang Hirawan

Direksi
Presiden Direktur          :   Franciscus Xaverius Ridwan Darmali
Wakil Presiden Direktur    :   Michael Jackson Purwanto Widjaja
Direktur 		                :   Lie Jani Harjanto
Direktur 		                :   Hermawan Wijaya
Direktur		                 :   Syukur Lawigena
Direktur		                 :   Monik William
Direktur		                 :   Liauw, Herry Hendarta
Direktur		                 :   Ir. Siswanto Adisaputro

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tersebut diatas telah diangkat secara
sah sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan masing-masing anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014.

Dewan Komisaris

                     Muktar Widjaja
                     Presiden Komisaris dan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

                     Warga Negara Indonesia, pria, 70 tahun, menjabat sebagai Presiden Komisaris
                     sejak 2007, serta anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 2015.
                     Sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perusahaan (2006
                     –2007).

                     Sarjana Administrasi Bisnis dari University of Concordia, Montreal, Canada
                     (1976).

                     Saat ini, beliau juga menjabat di:
                     •   Golden Agri Resources Ltd sebagai Direktur Eksekutif dan Direktur Utama
                         sejak 2018;
                     •   Sinarmas Land Ltd sebagai Chief Executive Officer sejak 2006;
                     •   PT SMART Tbk sebagai Wakil Komisaris Utama sejak 2008;
                     •   PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Komisaris Utama sejak 2007;



                                                230
Page 265
Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Komisaris PT Sinarmas Multiartha
Tbk (1985 – 2005), Direktur PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (1988 – 2006),
Komisaris PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (1988 – 1990), Wakil Direktur Utama
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (1990 – 2005), Wakil Presiden Komisaris PT Dian
Swastatika Sentosa Tbk (2011 – 2013), Direktur Utama Golden Agri Resources
Ltd (2000 – 2018), Direktur Sinarmas Land Ltd (1997 – 2006), Direktur Utama
PT SMART Tbk (1992 – 2008), Direktur PT Duta Pertiwi Tbk (1988 – 1993), Wakil
Direktur Utama PT Duta Pertiwi Tbk (1993 – 1998), Direktur Utama PT Duta
Pertiwi Tbk (1998 – 2007).

Teky Mailoa
Wakil Presiden Komisaris dan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Warga Negara Indonesia, pria, 61 tahun, menjabat sebagai Wakil Presiden
Komisaris sejak 2015 dan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sejak
2015. Sebelumnya beliau pernah menjabat beberapa posisi, termasuk sebagai
Wakil Presiden Direktur (2011 – 2013), Komisaris (2010 – 2011), dan Direktur
(2003 – 2010).

Sarjana Teknik Sipil, Universitas Trisakti, Jakarta Indonesia tahun 1987 dan
Master Degree in Structure and Construction Management, University of
Wisconsin, Madison, USA (1990).

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Pembangunan Deltamas sebagai Presiden Direktur sejak 1995;
•   PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Direktur Utama sejak 2016.

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Project Planning and Scheduling
di John R. Hundley Inc. Orange County, USA (1990 – 1991), Assistant Manager
– Project Planning and Control di Tutor Saliba – Perini Corp. Los Angeles USA
(1991 – 1993), Wakil Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk (1995 – 2013),
Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk (2013 – 2016), Wakil Presiden
Komisaris PT Puradelta Lestari Tbk (2016 – 2024), Deputi Direktur Treasuri/
Corporate Planning PT Duta Pertiwi Tbk (1993 – 1995), Direktur PT Duta Pertiwi
Tbk (2006 – 2010), Wakil Direktur Utama PT Duta Pertiwi Tbk (2010 – 2016),
Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk (2003 – 2010), Komisaris PT Bumi Serpong
Damai Tbk (2010 – 2011), Wakil Presiden Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk
(2011 – 2013) dan Komisaris PT Bumi Serpong Damai Tbk (2013 – 2015).

Yoseph Franciscus Bonang
Komisaris

Warga Negara Indonesia, pria, 75 tahun, telah menjabat sebagai Komisaris sejak
2015.

Sarjana Psikologi dari Universitas Indonesia (1979).

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Salim Group sebagai Direktur sejak 1990;
•   Organic Centre Pte Ltd (d/h Salim Organic Centre Pte.Ltd) sebagai Direktur
    sejak 1992;
•   PT Adichandra Grahawisata sebagai Direktur sejak 1994;
•   PT Dwimitra Nusantara sebagai Direktur Utama sejak 1995;
•   PT Pantai Indah Tateli sebagai Direktur sejak 1996
•   PT Indorealty Lestari sebagai Direktur Utama sejak 2002;
•   PT Bukit Indah Mandiri Abadi sebagai Direktur Utama sejak 2002;
•   Bidford Properties Limited sebagai Direktur sejak 2009;



                           231
Page 266
•   PT Global Metropolitan Development sebagai Direktur sejak 2010;
•   Global Toserco Limited sebagai Member of Member’s Council sejak 2010;
•   Horison Development Company Pte Ltd sebagai Direktur sejak 2010;
•   Ridge Capital Enterprises Limited sebagai Direktur sejak 2010;
•   Deaumont Investments Limited sebagai Direktur sejak 2010;
•   PT Mandara Permai sebagai Komisaris Utama sejak 2023.

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Human Resource Manager Putera
Group (1977 – 1982), Human Resources Manager PT Inti Salim Corpora (1982
– 1986), Direktur PT Indomarco Prismatama (d/h PT Pebapan) (1986 – 1989),
Direktur PT Australia Indonesia Milk Factories (Indomilk) (1989 – 1990), Direktur
PT Hotel Istana Bukit Indah (1995 – 2015).

Prof. Dr. Teddy Pawitra
Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit

Warga Negara Indonesia, pria, 89 tahun, telah menjabat sebagai Komisaris
Independen sejak 2008 dan Ketua Komite Audit sejak 2025. Sebelumnya pernah
menjabat Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi (2015 - 2025).

Guru Besar Luar Biasa, Program Pascasarjana Ilmu Manajemen, Fakultas
Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (1990-sekarang), Doktor bidang
Ilmu Ekonomi, Universitas Airlangga, Surabaya (bekerjasama dengan Erasmus
University, Rotterdam) (1985), Master of Business Administration, University
of Minnesota, USA (1965) dan Sarjana Ekonomi Umum dan Perusahaan dari
Universitas Airlangga, Surabaya, Indonesia (1963).

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT SMART Tbk sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak
    2015;
•   PT SMART Tbk sebagai Komisaris Independen sejak 2002;
•   PT Puradelta Lestari Tbk sebagai Komisaris Independen sejak 2013;
•   PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak
    2015;
•   PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Komisaris Independek sejak 2003.

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Asisten di Kantor Akuntan
Drs. Utomo & Mulia (1965 – 1966), Direktur PT Gading Mas (1966 – 1969),
Direktur Utama PT Star Motors Indonesia (1970 – 1994), Direktur Utama
PT German Motors Manufacturing (1979 – 1994), Direktur Utama PT Lima
Satrya Nirwana (1984 – 1987), Direktur Utama PT Star Engines Indonesia
(1984 – 1994), Komisarus Utama Bank Internasional Indonesia (1999 – 2000),
Komisaris Independen PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (2002 – 2007), Komisaris
Independen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (2002 – 2007), Ketua Komite Audit
PT SMART Tbk (2002 – 2010), Ketua Komite Audit PT Duta Pertiwi Tbk (2003 –
2011) dan Ketua Komite Audit PT Bumi Serpong Damai Tbk (2008 – 2012).




                           232
Page 267
          Prof. Dr. Susiyanti Bambang Hirawan
          Komisaris Independen dan Ketua Nominasi dan Remunerasi

          Warga Negara Indonesia, wanita, 78 tahun, menjabat sebagai Komisaris
          Independen sejak 2007. Sebelumnya pernah menjabat Ketua Komite Komite
          Audit.

          Guru Besar Tetap Ekonomi dari Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia,
          Jakarta (2006), Doctor of Philosophy dari School of Public Policy, University
          of Birmingham, Inggris (1990), Master of Social Science (MSc) di bidang
          Development Administration dari University of Birmingham, Inggris (1982),
          Diploma di bidang Development of Finance dari University of Birmingham, Inggris
          (1980) dan Sarjana Ekonomi, Jurusan Ekonomi Perusahaan dari Universitas
          Indonesia, Jakarta (1972).

          Saat ini, beliau juga menjabat di:
          •   Universitas Indonesia sebagai Pengajar pada Fakultas Ekonomi sejak 1972;
          •   PT SMART Tbk sebagai Komisaris Independen sejak 2008;
          •   PT Puradelta Lestari Tbk sebagai Ketua Komite Audit sejak 2015;
          •   PT Puradelta Lestari Tbk sebagai Komisaris Independek sejak 2013;
          •   PT Suryamas Dutamakmur Tbk sebagai Komisaris Independen sejak 2024;
          •   PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Ketua Komite Audit sejak 2012;
          •   PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Komisaris Independen sejak 2007.
          Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Kepala Biro Analisa Keuangan
          Daerah Departemen Keuangan RI (1992 – 1998), Komisaris PT ASABRI (1993
          – 2008), Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan RI (1998
          – 2000), Anggota Dewan Komisaris PT Pupuk Sriwijaya (1999 – 2004), Anggota
          Dewan Komisaris Perum Perumnas (1999 – 2004), Deputi Bidang Ekonomi,
          Sekretaris Wakil Presiden RI (2000 – 2007), Komisaris PT Danareksa (2004 –
          2008), Komisaris Utama PT Rekayasa Industri (2004 – 2010), dan Ketua Komite
          Audit PT SMART Tbk (2010 – 2020)


Direksi

          Franciscus Xaverius R. D.
          Presiden Direktur

          Warga Negara Indonesia, pria, 71 tahun, menjabat Presiden Direktur sejak
          2013. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris (2011 – 2013) dan Wakil
          Presiden Direktur (2010 – 2011).

          Sarjana Teknik Sipil, Jurusan Jalan Raya dari Institut Teknologi Bandung,
          Indonesia tahun 1994 dan Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Katolik
          Parahyangan, Bandung, Indonesia tahun 1981.

          Saat ini, beliau juga menjabat di:
          •    PT Paraga Artamida sebagai Direktur Utama sejak 2013;
          •    PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Wakil Komisaris Utama sejak 2015;
          Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Koordinator Proyek Sipil
          PT Indulexco Consulting Engineers (1979 – 1985), Chief Engineering PT Putra
          Satria Prima (1986 – 1991), Direktur Teknik & Perencanaan PT Duta Pertiwi
          Tbk (1994 – 2004), Direktur PT Duta Pertiwi Tbk (2004 – 2010), Direktur Utama
          PT Duta Pertiwi Tbk (2010 – 2013), Wakil Presiden Direktur PT Bumi Serpong
          Damai Tbk (2010 – 2011), Komisaris PT Bumi Serpong Damai (2011 – 2013).




                                    233
Page 268
Michael J. P. Widjaja
Wakil Presiden Direktur

Warga Negara Indonesia, pria, 40 tahun, telah menjabat sebagai Wakil Presiden
Direktur sejak 2007.

Bachelor of Arts dari University of Southern California, USA di tahun 2006.

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Plaza Indonesia Realty Tbk sebagai Wakil Direktur Utama sejak 2019;
•   PT Suryamas Dutamakmur Tbk sebagai Komisaris Utama sejak 2024.
    Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris
    PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (2009 – 2011), Komisaris PT Golden
    Energy Mines (2011 – 2013), dan Wakil Direktur Utama PT Duta Pertiwi Tbk
    (2007 – 2015).

Lie Jani Harjanto
Direktur

Warga Negara Indonesia, wanita, 58 tahun, menjabat sebagai Direktur sejak
2010.

Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti, Indonesia tahun 1989.

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Suryamas Dutamakmur Tbk sebagai Komisaris sejak 2024;
•   PT Duta Pertiwi Tbk sebagai Wakil Direktur Utama sejak 2016.

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Corporate Internal Audit Manager
Sinar Mas Group (1988 – 1992), Controller Manager Sinar Mas Real Estate
Division (1992), General Manager of Properti Management Sinar Mas Real
Estate Division (1992 – 2001), Finance Managing Director Sinarmas Forestry
Division (2001 – 2009), Finance Managing Director Sinar Mas Energy & Mining
Division (2009 – 2010), Wakil Direktur Utama PT Duta Pertiwi Tbk (2011 – 2013),
Direktur Utama PT Duta Pertiwi Tbk (2013 – 2016).

Ir. Siswanto Adisaputro
Direktur

Warga Negara Indonesia, pria, 59 tahun, menjabat Direktur sejak tanggal 23 Juni
2021.

Sarjana Teknik jurusan Teknik Sipil dari Universitas Katolik Parahyangan Bandung
pada tahun 1990 dan Master of Engineering jurusan System Engineering dari
RMIT University, Melbourne, Australia pada tahun 1993.

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•    PT Suryamas Dutamakmur Tbk sebagai Direktur sejak 2024;
•    PT Berkah Samudra Tirtamas sebagai Presiden Direktur sejak 2022;
•    PT Trans Bumi Serbaraja sebagai Presiden Direktur sejak 2019.
Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Assistant to Managing Director di
Sinar Mas Group Real Estate Division (1994 – 2000), General Manager PT Duta
Pertiwi Tbk (2001 – 2004), Strategic Business Unit Commercial Head PT Bumi
Serpong Damai Tbk (2004 – 2007), Deputi Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk
(2007 – 2012).




                           234
Page 269
Monik William
Direktur

Warga Negara Indonesia, wanita, 62 tahun, telah menjabat sebagai Direktur
sejak 2007.

Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung, Indonesia tahun 1986.

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Puradelta Lestari Tbk sebagai Direktur sejak 2024
Sebelumnya beliau pernah menjabat di PT Dacre Avia (1987 – 1991), Manajer
Proyek PT Duta Pertiwi Tbk (1991 – 1992), Manajer Proyek Greenview (1992 –
1994), Manajer Konstruksi Mal & Apartemen Ambassador (1994 – 1997), Manajer
Proyek Hua Fung Garden, Zhu Hai, China (1998 – 1999), Manajer Proyek Harco
Mas (1999 – 2004), Deputi Direktur ITC Depok (2004 – 2007).

Hermawan Wijaya
Direktur

Warga Negara Indonesia, pria, 58 tahun, telah menjabat sebagai Direktur sejak
2010. Sebelumnya, beliau menjabat Sekretaris Perusahaan (2011 – 2015) dan
Komisaris (2006 – 2010).

Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, Indonesia, di tahun
1990.

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Puradelta Lestari Tbk sebagai Wakil Presiden Komisaris sejak 2024.
Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Akuntan di Kantor Akuntan Sidharta
dan Sidharta (Cooper & Lybrand) (1989 – 1990), Akuntan di Kantor Akuntan Hadi
Sutanto (Price Waterhouse Cooper) (1990 – 1992), Direktur PT Duta Pertiwi
Tbk (2003 – 2015), Direktur PT Puradelta Lestari Tbk (2013 – 2024), Komisaris
PT Bumi Serpong Damai Tbk (2006 – 2010), Sekretaris Perusahaan PT Bumi
Serpong Damai Tbk (2011 – 2015).

Syukur Lawigena
Direktur

Warga Negara Indonesia, pria, 69 tahun, menjabat sebagai Direktur sejak 2010.

Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Parahyangan Bandung, di tahun 1981.

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Damai Indah Golf sebagai Direktur sejak 2018
Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Deputi Direktur PT Bumi
Serpong Damai Tbk (2003 – 2010).

Liauw, Herry Hendarta
Direktur

Warga Negara Indonesia, pria, 57 tahun, telah menjabat Direktur sejak 2011.

Master in Business Management dari Asian Institute of Management Manila,
Filipina (1994) dan Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Katolik Parahyangan
Bandung, Indonesia (1991).

Saat ini, beliau juga menjabat di:
•   PT Suryamas Dutamakmur Tbk sebagai Direktur Utama sejak 2024.
Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Deputi Direktur PT Duta Pertiwi
Tbk (2004 – 2009).


                           235
Page 270
Direksi Perseroan menyatakan:
A. Tidak terdapat kepentingan lain yang bersifat material diluar kapasitasnya sebagai anggota Direksi
    terkait Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk yang pencatatannya di Bursa Efek Indonesia;
B. Tidak terdapat hal yang menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan tugas dan
    tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan;
C. Masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, tidak terdapat hubungan
    kekeluargaan atau kekerabatan, kecuali hubungan keluarga antara Muktar Widjaja yang menjabat
    sebagai Presiden Komisaris dan merupakan Ayah dari Michael Jackson Purwanto Widjaja sebagai
    Wakil Presiden Direktur Perseroan.
D. Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan
    Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok dan/atau pihak lain berkaitan dengan penempatan
    atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan;
E. Tidak terdapat kontrak terkait imbalan kerja setelah masa kerja berakhir.

DEWAN KOMISARIS

Tugas Dewan Komisaris

Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap
kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan dan memberikan nasihat kepada Direksi. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris
harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.

Tanggung jawab Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
a. Mengawasi dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap pengurusan Perseroan dan
    memberi nasihat kepada Direksi.
b. Menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS lainnya dalam kondisi tertentu sesuai kewenangannya
    sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
c. Membentuk komite-komite yang diketuai oleh Komisaris Independen, termasuk Komite Audit dan
    Komite Nominasi dan Remunerasi serta komite lainnya yang mendukung efektivitas pelaksanaan
    tugas dan tanggung jawabnya. Dewan Komisaris wajib memastikan bahwa Komite-komite yang
    telah dibentuk menjalankan tugasnya secara efektif. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi
    terhadap kinerja Komite yang membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya setiap akhir
    tahun buku.
d. Meningkatkan kompetensi anggota-anggotanya melalui pendidikan dan pelatihan secara terus
    menerus, memahami peraturan dan memiliki pengetahuan umum terkait perekonomian dan industri
    properti.
e. Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian
    Perusahaan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Dewan Komisaris dalam
    menjalankan tugasnya, kecuali dapat dibuktikan bahwa: (i) kerugian bukan karena kesalahan atau
    kelalaiannya; (ii) telah melakukan pengawasan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan
    kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan; (iii) tidak
    mempunyai benturan kepentingan atas tindak pengawasan; serta (iv) telah mengambil tindakan
    untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

Remunerasi Dewan Komisaris

Jumlah remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi pada Maret 2025, Desember
2024 dan Desember 2023 masing-masing sebesar Rp14,58 miliar, Rp55,54 miliar dan Rp65,20 miliar.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Dewan Komisaris

Sepanjang tahun 2025, Dewan Komisaris mengadakan Rapat Internal Dewan Komisaris sebanyak
2 (dua) kali dan Rapat Gabungan dengan Direksi sebanyak 2 (dua) kali, dengan tingkat kehadiran
sebagai berikut:




                                                236
Page 271
Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi 2025

                 Agenda Rapat        Jumlah Kehadiran       Jumlah Kehadiran
     Tanggal                                                                        Keputusan Rapat Gabungan
                   Gabungan                BOC                   Direksi
              Penyampaian Laporan
                                                                                         Menyetujui dan
              Keuangan Perseroan
                                                                                 mengapresiasi penyampaian kinerja
24 Maret 2025 periode 31 Desember         100%                    100%
                                                                                   Laporan Keuangan periode 31
               2024 dan hal-hal lain
                                                                                     Desember 2024 yang baik
                 yang berkaitan
              Penyampaian Laporan
                                                                                          Menyetujui dan
              Keuangan Perseroan
                                                                                 mengapresiasi penyampaian kinerja
 22 Mei 2025 periode 31 Maret 2025        100%                    100%
                                                                                 Laporan Keuangan periode 31 Maret
               dan hal-hal lain yang
                                                                                               2025
                    berkaitan

Rapat Dewan Komisaris 2025

                                                          Jumlah Kehadiran
      Tanggal       Agenda Rapat Dewan Komisaris         Dewan Komisaris (5        Keputusan Dewan Komisaris
                                                             Anggota)
                     Pembahasan Laporan Keuangan                               Menerima dan menyetujui penyampaian
 24 Maret 2025     Perseroan periode 31 Desember 2024           100%            kinerja Laporan Keuangan periode 31
                      dan hal-hal lain yang berkaitan                                      Desember 2024
                     Pembahasan Laporan Keuangan                               Menerima dan menyetujui penyampaian
     22 Mei 2025   Perseroan periode 31 Maret 2025 dan          100%            kinerja Laporan Keuangan periode 31
                        hal-hal lain yang berkaitan                                          Maret 2025

Masa Jabatan Dewan Komisaris

Para anggota Dewan Komisaris Perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS untuk masa jabatan
tertentu dan dapat diangkat kembali sebelum atau pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud
paling lama sampai dengan ditutupnya RUPS tahunan ke-5 (lima).

Program Pelatihan Dewan Komisaris

Sepanjang tahun 2025, Anggota Dewan Komisaris belum mengikuti program pelatihan dalam rangka
peningkatan kompetensi.

DIREKSI

Tugas Direksi

Tugas dan tanggung jawab Direksi adalah melaksanakan kepengurusan Perseroan untuk kepentingan
serta sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian serta dengan
mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan. Direksi
wajib dan telah membentuk sekurang-kurangnya sebagai berikut:
1. Unit Kerja Audit Internal; dan
2. Unit Kerja Manajemen Risiko.

Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, masing-masing anggota Direksi memiliki ruang lingkup
pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing, yakni sebagai berikut:

Presiden Direktur

a.     Mengkoordinasikan seluruh kegiatan Direksi;
b.     Mengkoordinasikan proses dan merekonstruksi aspek-aspek filosofi korporasi yang mencakup visi,
       misi, tujuan, budaya perusahaan serta kepemimpinan, termasuk visi, strategi dan pilar berkelanjutan
       ESG sejalan dengan tujuan dan strategi bisnis Perusahaan;




                                                          237
Page 272
c.   Merumuskan dan menyatakan arah strategis untuk mengkondisikan kemampuan Perusahaan
     dalam mewujudkan pertumbuhan kompetitif yang berkelanjutan pada seluruh portofolio bisnis dan
     pengendalian risiko serta berinteraksi dengan konstituen eksternal secara berkelompok [PUGKI
     5.2.1];
d.   Mengendalikan fungsi perencanaan strategis dan mengarahkan upaya pertumbuhan dengan fokus
     pada portofolio bisnis baru;
e.   Mengendalikan arah Perusahaan;
f.   Mengendalikan pengelolaan aspek strategis dan fungsi-fungsi keuangan, sumber daya manusia,
     inovasi dan strategi portofolio pada seluruh portofolio bisnis yang dijalankan Perusahaan;
g.   Memimpin proses pembinaan pemimpin serta mengangkat dan memberhentikan pemangku
     jabatan pada posisi tertentu sesuai peraturan manajemen karir yang ditetapkan.

Wakil Presiden Direktur

Bertanggung jawab membantu lingkup tugas dan tanggung jawab Presiden Direktur sebagaimana yang
disebutkan di atas.

Direktur Keuangan

Membawahi fungsi-fungsi Keuangan, Akuntansi, Pajak, Hukum dan Teknologi Informasi, dengan
penjabaran tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:
a. Menentukan konsep dan rumusan Rencana Keuangan Perusahaan Jangka Panjang dan Pendek;
b. Memfasilitasi dalam prosesperumusan konsep perspektif keuangan untuk aspek, antara lain
    penganggaran belanja, bisnis dan investasi serta pengelolaan modal;
c. Menentukan strategi dan kebijakan fungsional bidang finansial yang mencakup kebijakan keuangan,
    sistem pendukung kebijakan keuangan dan pengelolaan aset;
d. Menentukan kebijakan tata kelola dan pengelolaan akuntansi finansial, manajemen akuntansi,
    keuangan perusahaan dan pajak;
e. Menentukan kebijakan, tata kelola dan mekanisme pengelolaan proses penganggaran Perusahaan;
f. Menentukan kebijakan, tata kelola dan pengelolaan Teknologi Informasi dan Hukum.

Direktur Operasional

Membawahi ruang lingkup pekerjaan yang antara lain mengelola dan mengawasi Divisi Residential dan
Commercial. Direktur Operasional bertanggung jawab untuk:
a. Menetapkan kebijakan pengembangan dan inovasi beserta rencana pemasaran produk perumahan
   dan komersial;
b. Menetapkan arah strategis dan mekanisme penjualan produk perumahan dan komersial;
c. Menentukan strategi dan kebijakan proposisi nilai.

Direktur Manajemen Aset

Membawahi ruang lingkup pekerjaan yang antara lain mengelola dan mengawasi Divisi Manajemen
Aset Perusahaan, antara lain gedung perkantoran, hotel, mal, trade center dan water park. Direktur
Manajemen Aset bertanggungjawab untuk:
a. Menetapkan kebijakan pengembangan dan inovasi beserta strategi rencana pemasaran produk
    aset Perusahaan;
b. Menetapkan arah strategis dan mekanisme penyewaan dan/atau penjualan produk asset
    Perusahaan;
c. Menetapkan strategi dan kebijakan terkait value proposition.




                                               238
Page 273
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Bisnis

Membawahi ruang lingkup pekerjaan yang antara lain mengelola dan mengawasi Divisi Pemasaran dan
Divisi Pengembangan Bisnis. Direktur Pemasaran dan Direktur Pengembangan Bisnis bertanggung
jawab untuk:
a. Menetapkanarah strategi jangka panjang dan pendek rencana pemasaran produk-produk
     Perusahaan;
b. Menetapkan kebijakan dan mekanisme pelaksanaan pengembangan usaha;
c. Menetapkan kebijakan standarisasi pelayanan pelanggan di semua proyek Perusahaan.

Remunerasi Direksi

Prosedur penetapan remunerasi Direksi dilakukan dengan mengacu UUPT yang menyatakan bahwa
besarnya remunerasi ditetapkan oleh RUPS, namun RUPS dapat melimpahkan wewenangnya
kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Sehubungan dengan hal ini, maka RUPS Tahunan yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal
21 Juni 2024, sebagaimana yang ternyata dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bumi Serpong Damai Tbk No.19 pada tanggal 21 Juni 2024, yang dibuat di hadapan
Notaris Syarifudin, notaris di Kota Tangerang, telah memberikan kuasa kepada Presiden Komisaris
untuk untuk menetapkan besarnya remunerasi masing-masing Direksi untuk tahun buku 2024, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Jumlah remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi pada Maret 2025, Desember
2024 dan Desember 2023 masing-masing sebesar Rp14,58 miliar, Rp55,54 miliar dan Rp65,20 miliar.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Anggota Direksi

Sepanjang tahun 2025, Direksi telah melaksanakan rapat sebanyak 3 (tiga) Rapat Internal Direksi dan
2 (dua) Rapat Gabungan dengan Dewan Komisaris dengan catatan kehadiran sebagai berikut:

Rapat Internal Direksi

                                                                             Jumlah       Total
                                                                                                    Persentase
                  Nama                              Jabatan                 Kehadiran     Rapat
                                                                                                   Kehadiran (%)
                                                                                           (3)
Franciscus Xaverius R.D.                 Presiden Direktur                     3            3          100%
Michael Jackson Purwanto Widjaja         Wakil Presiden Direktur               3            3          100%
Lie Jani Harjanto                        Direktur                              3            3          100%
Syukur Lawigena                          Direktur                              3            3          100%
Hermawan Wijaya                          Direktur                              3            3          100%
Liauw, Herry Hendarta                    Direktur                              3            3          100%
Monik William                            Direktur                              3            3          100%
Ir. Siswanto Adisaputro                  Direktur                              3            3          100%

Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi 2025

                 Agenda Rapat        Jumlah Kehadiran    Jumlah Kehadiran
  Tanggal                                                                          Keputusan Rapat Gabungan
                   Gabungan                BOC                Direksi
              Penyampaian Laporan
                                                                                       Menyetujui dan
              Keuangan Perseroan
                                                                               mengapresiasi penyampaian kinerja
24 Maret 2025 periode 31 Desember         100%                 100%
                                                                                 Laporan Keuangan periode 31
               2024 dan hal-hal lain
                                                                                   Desember 2024 yang baik
                 yang berkaitan
              Penyampaian Laporan
                                                                                        Menyetujui dan
              Keuangan Perseroan
                                                                               mengapresiasi penyampaian kinerja
 22 Mei 2025 periode 31 Maret 2025        100%                 100%
                                                                               Laporan Keuangan periode 31 Maret
               dan hal-hal lain yang
                                                                                             2025
                    berkaitan




                                                        239
Page 274
Masa Jabatan Direksi

Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi Perseroan diangkat dan diberhentikan oleh RUPS
untuk masa jabatan tertentu dan dapat diangkat kembali sebelum atau pada akhir 1 (satu) periode masa
jabatan dimaksud paling lama sampai dengan ditutupnya RUPS tahunan ke-5 (lima).

Program Pelatihan Direksi

Sepanjang tahun 2025, Anggota Dewan Direksi belum mengikuti program pelatihan dalam rangka
peningkatan kompetensi.

10. Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance atau “GCG”)

Kami menyadari bahwa setiap tindakan kami sebagai perusahaan properti yang terkemuka memiliki
dampak signifikan bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan kami. Sebagai perusahaan
publik yang terdaftar di BEI dengan kapitalisasi pasar yang signifikan khususnya di sektor properti,
kami berkomitmen untuk memastikan perlakuan yang adil dan tepat bagi setiap pemegang saham dan
pemangku kepentingan.

Agar setiap tindakan kami menghasilkan dampak yang positif, kami juga mengadopsi prinsip-prinsip
GCG dengan merujuk pada Pedoman Governansi Korporat Indonesia 2021 (PUGKI). Kami menyusun
ketentuan internal Governansi Perusahaan yang disesuaikan dengan kebutuhan, lingkungan beroperasi
kami, ukuran dan kompleksitas bisnis, serta sifat risiko dan tantangan yang dihadapi oleh Perusahaan.

Kami mengadopsi PUGKI berdasarkan 4 (empat) pilar yaitu perilaku beretika, akuntabiltas, transparansi
dan keberlanjutan (ETAK).

Direksi diberikan tanggung jawab yang besar untuk menekankan komitmen di dalam penerapan
Governansi Perusahaan, yang kemudian dituangkan di dalam Kode Etik yang berlaku bagi Perusahaan
hingga kesemua Entitas Anak, Perusahaan Asosiasi dan Ventura Bersama.

Selain Kode Etik, panduan-panduan, piagam-piagam, serta standar operasional Perusahaan dapat
diakses dengan mudah oleh insan Perusahaan, sehingga mereka memahami posisi dan peran masing-
masing di dalam Perusahaan.

Kami memandang penting komitmen penerapan Governansi Perusahaan secara konsisten agar hal
ini melekat dan menjadi budaya kerja Perusahaan dan budaya setiap insan Perusahaan. Ini termasuk
komitmen kami dalam mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk perkembangan
peraturan di pasar modal, di dalam Perusahaan hingga ke semua Entitas Anak, Perusahaan Asosiasi
dan Ventura Bersama.

Secara berkala, Direksi mengevaluasi dan mengembangkan penerapan Governansi Perusahaan
agar senantiasa sejalan dengan praktik terbaik di industri dan negara, bahkan secara regional. Hanya
dengan itu kami mampu membangun daya tahan dan berkontribusi kepada bisnis yang berkelanjutan.

STRUKTUR TATA KELOLA PERSEROAN

Struktur GCG mengikuti Undang-undang Perseroan Terbatas. Struktur tersebut terdiri dari Rapat
Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi. Struktur ini ditetapkan guna memastikan
pelaksanaan prinsip GCG secara sistematis, serta penentuan yang jelas tentang peran dan tanggung
jawab masing-masing. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Rapat Umum Pemegang Saham,
Dewan Komisaris dan Direksi berpedoman pada prinsip ETAK guna memastikan keberlanjutan usaha
Perseroan dengan memperhatikan para pemangku kepentingan. RUPS merupakan organ tertinggi
dalam struktur GCG Perseroan untuk mengambil keputusan penting. Dewan Komisaris dan Direksi
secara bersama-sama bertanggung jawab atas kelangsungan usaha Perseroan dalam jangka panjang.
Pengelolaan Perseroan dilakukan oleh Direksi, sementara Dewan Komisaris bertanggung jawab
melakukan pengawasan terhadap kinerja pengelolaan Perseroan. Guna membantu Dewan Komisaris



                                                240
Page 275
dalam menjalankan fungsi pengawasannya, telah dibentuk 2 komite, yakni Komite Audit serta Komite
Nominasi dan Remunerasi. Selain itu, Perseroan telah membentuk unit-unit Sekretaris Perseroan, Audit
Internal dan Unit Manajemen Risiko, yang bertugas membantu Direksi dalam menjalankan tugas-tugas
GCG.

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Perseroan telah mengangkat Ricardo Arif Darmawan sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary) terhitung sejak tanggal 8 Mei 2023, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan No.
001/KEP.DIR/BSD/V/2023 tanggal 8 Mei 2023. Perseroan telah melaporkan pengangkatan Sekretaris
Perusahaan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia berdasarkan Surat Perseroan No. 047/IR-CS/
BSD/V/2023, tanggal 10 Mei 2023, serta telah diumumkan pada situs Perseroan. Pengangkatan
Sekretaris Perusahaan tersebut telah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014.

Ricardo Arif Dharmawan

Sekretaris Perusahaan

Alamat  :         Sinar Mas Land Plaza, Jl. Grand Boulevard BSD City, Sampora, Kec. Cisauk, Tangerang,
			               Banten 15345
Telepon :         021-503568368
Email   :         corporate.secretary@sinarmasland.com

Warga Negara Indonesia, pria, 38 tahun, diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan sejak 8 Mei 2023,
berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.001/KEP.DIR/BSD/V/2023. Bekerja di PT Bumi Serpong Damai
Tbk sejak tahun 2023 dan juga menjabat sebagai Head of Investor Relations. Sebelumnya menjabat
sebagai Head of Investor Relations and Corporate Sustainability di PT Puradelta Lestari Tbk (2015 –
2023), Investor Relations Officer di PT Kalbe Farma Tbk (2012 – 2015) dan Business Development di
Agung Sedayu Group (2011 – 2012).

Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan mempunyai tugas-tugas berikut: 1. Mengikuti perkembangan informasi terkait
Pasar Modal khususnya regulasi yang berlaku; 2. Memastikan Direksi dan Dewan Komisaris mematuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal; 3. Membantu Direksi dan Dewan
Komisaris dalam pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik, meliputi: a. Keterbukaan informasi
kepada masyarakat, termasuk penyampaian informasi korporasi dalam situs web Perusahaan;
b. Penyampaian laporan kepada OJK dan BEI secara tepat waktu; c. Penyelenggaraan dan dokumentasi
Rapat Umum Pemegang Saham; d. Koordinasi dan dokumentasi rapat Direksi dan/ atau Dewan
Komisaris; dan e. Pelaksanaan program orientasi terhadap Perusahaan bagi Direksi dan / atau Dewan
Komisaris. 4. Sebagai penghubung antara Perusahaan dengan pemegang saham, pemerintah/ instansi
terkait, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Sepanjang tahun 2025, Sekretaris Perusahaan telah mengikuti program-program pelatihan dan
pengembangan berikut:

                                                                   Waktu dan Tempat
 No                    Jenis Pelatihan                                                           Penyelenggara
                                                                   Penyelenggaraan
                                                                                          Sinarmas dan Latham & Watkins
 1.              M&A and Financing Seminar                    Jakarta, 4 Februari 2025
                                                                                                       LLP
 2.         Investor Trust Economic Outlook 2025              Jakarta, 13 Februari 2025           Investor Trust
 3.   Speak Like a Pro : Public Speaking for Professionals    Virtual, 14 Februari 2025              Udemy
        Change Management For Organizations : Drive
 4.                                                            Virtual, 26 Maret 2025                Udemy
                       Strategic Results




                                                             241
Page 276
KOMITE AUDIT

Keberadaan Komite Audit mengacu pada Peraturan OJK No.55 tahun 2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Piagam Komite Audit berfungsi sebagai landasan Komite Audit sebagaimana yang telah ditetapkan oleh
Dewan Komisaris pada tanggal 12 November 2013 tentang Piagam Komite Audit Perseroan dan telah
direvisi melalui penetapan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 29 April 2016.

Persyaratan Keanggotaan

Anggota Komite Audit wajib memenuhi persyaratan di bawah ini:
a. Wajib memiliki integritas yang tinggi;
b. Wajib memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan, khususnya yang terkait dengan layanan jasa
   atau kegiatan usaha Perseroan, proses audit, manajemen risiko dan peraturan perundangundangan
   di bidang pasar modal serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya;
c. Wajib mematuhi Kode Etik Komite Audit;
d. Wajib memiliki paling kurang 1 (satu) anggota yang berlatar belakang pendidikan dan keahlian di
   bidang akuntansi dan/atau keuangan; dan
e. Pihak independen, yang wajib memenuhi persyaratan antara lain tidak memiliki saham Perseroan,
   tidak mempunyai hubungan pekerjaan atau usaha dalam 6 (enam) bulan terakhir dan tidak
   mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pemegang saham utama, Dewan Komisaris dan
   Direksi Perseroan.

MASA KERJA

Masa kerja Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya.

INDEPENDENSI

Untuk memastikan fungsi Komite Audit sepenuhnya independen dan objektif, Ketua Komite Audit adalah
salah satu Komisaris Independen Perseroan, sementara dua anggota lainnya adalah pihak eksternal
independen. Setiap anggota Komite Audit telah menyatakan independensinya secara berkala, dengan
menandatangani surat pernyataan independensi.

Pada akhir 31 Maret 2025, Komite Audit beranggotakan 3 (tiga) orang, yang terdiri dari 1 (satu) Komisaris
Independen sebagai Ketua dan 2 (dua) anggota independen sebagai berikut:

Ketua Komite Audit       :   Prof. Dr. Susiyati Bambang Hirawan
Anggota Komite Audit     :   Rusli Prakarsa
Anggota Komite Audit     :   Rudiantara

Pada saat ini, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 8 September 2025,
susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

Ketua Komite Audit       :   Teddy Pawitra
Anggota Komite Audit     :   Rizal E. Halim
Anggota Komite Audit     :   Rudiantara

Masa tugas Komite Audit Perseroan tersebut yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Perseroan tahun buku 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham tahun
buku yang berakhir pada 31 Desember 2029.

Teddy Pawitra - Ketua Komite Audit

Profil beliau disajikan pada bagian profil Dewan Komisaris dalam Prospektus ini



                                                  242
Page 277
Rizal E. Halim - Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia, pria, 50 tahun, menjabat sebagai Anggota Komite Audit sejak tahun 2025.

Sarjana Ekonomi di Universitas Hasanuddin pada tahun 1998, menyelesaikan pendidikan Masters
Degree di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002, serta Doctoral Degree di Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2009.

Saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal Universitas
Indonesia (sejak 2025), Direktur Manajemen Risiko, Transformasi Budaya dan Tata Kelola di Universitas
Indonesia (sejak 2025), Komisaris Utama (Independen) di PT Asuransi Umum Bumida 1967 (sejak
2024), dan Lecture and Researcher di Fakulkas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (sejak 2003).

Beliau pernah menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal
Universitas Indonesia pada periode Maret 2025 – April 2025, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon
Rektor UI pada periode Juni 2024 – September 2024, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Republik Indonesia pada periode Agustus 2020 – September 2023, Anggota Badan Perlindungan
Konsumen Nasional Republik Indonesia pada periode Juni 2017 – Juli 2020, Anggota Senat Akademik
Universitas Indonesia pada periode 2009 – 2020, Komite Manajemen Risiko PT PGN pada periode
2014 – 2015, Ass Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi pada periode 2012 – Oktober 2024, Indonesia
Center for Public Policy Studies (ICPPS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada
periode Februari 2012 – Juni 2012, Research Division Mgr Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Indonesia pada September 2009 – Januari 2012, Asst. Mgr – Research Division Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Universitas Indonesia pada periode Mei 2009 – Agustus 2009, Lease & Commercial – Property
Management PT Duta Pertiwi Tbk pada periode Juni 2005 – Oktober 2005, Management System
Development PT Duta Pertiwi Tbk pada periode Februari 2003 – Mei 2005, Teamwork of Strategic Plan
Universitas Indonesia pada periode Oktober 2002 – Januari 2003, Management Development Program
PT Star Delta Utama Sakti pada periode April 1999 – Juni 2000, dan Management Consultant PT Bina
Asih Consultant pada periode Oktober 1998 – Februari 1999.

Rudiantara – Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia, pria, 65 tahun, menjabat Anggota Komite Audit sejak tahun 2021.

Sarjana Statistika di Universitas Padjadjaran pada tahun 1984 serta menyelesaikan pendidikan MBA di
PPM pada tahun 1988.

Saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris Utama PT Elang Andalan Nusantara (sejak 2024), Komisaris
Utama PT Kita Bisa Indonesia (sejak 2023), Komisaris Utama PT Amartha Nusantara Raya (sejak
2021), Anggota Komite Audit PT Duta Pertiwi Tbk (sejak 2021), Komisaris PT Indosat Ooredo Hutchison
Tbk, Komisaris PT Vale Indonesia Tbk, dan Komisaris Utama PT Rukun Rahardja Tbk.

Beliau juga saat ini aktif di Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) dan Indonesia FinTech Society
(IFSOC) mempromosikan FinTech untuk meningkatkan/mempercepat inklusi keuangan di Indonesia
serta menjadi pengurus pada Asosiasi eComerce Indonesia (iDea).

Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada periode
2014 – 2019. Antara tahun 1995 – 2014, beliau pernah menjabat berbagai posisi Komisaris/Direktur
pada perusahaan telekomunikasi (seluler) di PT Indosat Ooreedo Tbk, PT Telkomsel, PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk dan XL Axiata Tbk. Diantaranya juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama
PT Semen Gresik Tbk (Persero) dan Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero).

Tugas dan Wewenang Komite Audit

Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit bertugas secara mandiri dan bertanggung jawab secara
langsung untuk memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris terhadap
laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris dan tugas-tugas lain



                                                243
Page 278
yang berkaitan dengan tugas Dewan Komisaris , utamanya yang terkait dengan tata kelola keuangan
dan bisnis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip
GCG. Agar pelaksanaan tugas Komite Audit dapat berjalan secara efisien dan efektif, maka telah diatur
tugas dan wewenangnya yang ditetapkan dalam Piagam Komite Audit.

Adapun tugas dan tanggung jawab Komite Audit tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
a. Menelaah isu-isu signifikan di dalam pelaporan dan pertimbangan keuangan untuk memastikan
   integritas laporan keuangan Perusahaan dan pengumuman resmi terkait dengan kinerja keuangan
   Perusahaan;
b. Menelaah dan melapor kepada BOC setahun sekali terkait kecukupan dan efektivitas pengendalian
   internal Perusahaan, termasuk pengendalian keuangan, operasional, kepatuhan dan teknologi
   informasi (penelahaan dapat dilakukan secara internal atau dengan bantuan pihak ketiga yang
   kompeten);
c. Menyampaikan efektivitas fungsi audit internal Perusahaan;
d. Menelaah ruang lingkup dan hasil audit eksternal, independensi dan objektivitas auditor eksternal;
e. Membuat rekomendasi kepada BOC terkait usul kepada pemegang saham untuk penunjukkan,
   penunjukkan ulang dan pemberhentian auditor eksternal, serta menyetujui remunerasi serta
   periode penugasan auditor eksternal.

Wewenang Komite Audit antara lain untuk mengakses dokumen, data dan informasi Perseroan tentang
karyawan, dana, aset dan sumber daya Perseroan yang diperlukan yang berkaitan dengan pelaksanaan
tugasnya. Komite Audit juga dapat melibatkan pihak di luar Komite Audit untuk membantu pelaksanaan
tugasnya (apabila diperlukan). Komite Audit juga dapat melakukan kewenangan lain yang ditugaskan
oleh Dewan Komisaris. Dalam melaksanakan wewenangnya, Komite Audit dapat berkomunikasi
langsung dengan Direksi, Unit Internal Audit maupun karyawan, termasuk pihak yang menjalankan
fungsi manajemen risiko, akuntan serta unit-unit lainnya yang berkaitan dengan tugas Komite Audit.
Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Audit yang tertuang dalam Piagam Komite Audit dapat
diakses pada situs web Perseroan www.sinarmasland.com dan www.bsdcity.com.

Penyelenggaraan Rapat Komite Audit

Di dalam Piagam Komite Audit mensyaratkan pelaksanaan rapat Komite Audit setidaknya 1 (satu) kali
dalam 3 (tiga) bulan. Sampai dengan periode 31 Maret 2025, Komite Audit menyelenggarakan 2 (dua)
rapat. Berikut detil kehadiran anggota:

                 Nama                  Jabatan         Jumlah Rapat   Jumlah Kehadiran   Presentase
  Prof. Dr. Susiyati Bambang Hirawan    Ketua               4                4              100%
             Rusli Prakarsa            Anggota              4                4              100%
               Rudiantara              Anggota              4                4              100%

Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit

Komite dengan periode Maret 2025, Komite Audit mengadakan pertemuan rutin dengan Direksi untuk
menelaah Laporan Keuangan Triwulan Perseroan. Komite Audit juga melakukan pertemuan rutin dengan
Internal Audit Perusahaan untuk membahas langkah-langkah peningkatan pengawasan internal. Komite
Audit juga melakukan rapat-rapat dengan Auditor Eksternal dan Direksi untuk membahas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sesuai dengan peraturan berlaku. Komite Audit menyampaikan rekomendasi kepada
Dewan Komisaris agar Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang telah diaudit untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dapat diterima dan dilaporkan dalam Laporan
Tahunan Perseroan tahun 2024.

KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI

Komite Nominasi dan Remunerasi adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada
Dewan Komisaris dalam membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait proses
nominasi dan remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, secara objektif,
efektif dan efisien serta sesuai dengan prinsip manajemen Sumber Daya Manusia (HR) dan prinsip
GCG.


                                                 244
Page 279
Landasan Hukum Pengangkatan Komite
Landasan hukum pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; dan
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 34/ POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
    Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Perseroan telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi No. 001/BOC/BSD/X/2016 tanggal
5 Oktober 2016, yang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 34/POJK.04/2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tanggal 10 Juli 2020, Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan yang sebelumnya diangkat untuk jangka waktu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi        :      Prof. Dr. Teddy Prawitra
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi      :      Muktar Widjaja
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi      :      Teky Mailoa

Pada saat ini, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 8 September 2025,
susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:

Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi         :    Susiyati Bambang Hirawan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi       :    Muktar Widjaja
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi       :    Teky Mailoa

Masa tugas Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tersebut yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2029.

Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran Komite Nominasi dan Remunerasi

Sepanjang tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan rapat komite sebanyak
2 (dua) kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Komite :

                               Komite                                         Jumlah Kehadiran Rapat
Prof. Dr. Teddy Prawitra                                                                               2
Muktar Widjaja                                                                                         2
Teky Mailoa                                                                                            2

Pelaksanaan Kegiatan Komite

Pada tahun 2025, Komite Nominasi dan Remunerasi mengadakan pertemuan sebanyak 2 (dua) kali
dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan penilaian sendiri (self-assessment) dan evaluasi
kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun buku 2024.

Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi

Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terbagi dalam dua bidang, yaitu:

1.   Fungsi Nominasi
     a. Memberikan rekomendasi kepada BOC mengenai kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan
        dalam proses nominasi dan kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksu dan/atau anggota
        BOC serta rekomendasi komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota BOC yang
        disesuaikan dengan skala usaha Perusahaan;
     b. Membantu BOC melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota BOC
        berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;



                                                 245
Page 280
     c.   Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota
          BOC kepada BOC untuk disampaikan kepada RUPS; dan
     d.   Memberikan rekomendasi kepada BOC mengenai program pengembangan kemampuan
          anggota Direksi dan/atau anggota BOC.

2.   Fungsi Remunerasi
     a. Memberikan rekomendasi kepada BOC mengenai struktur, kebijakan dan besaran atas
        remunerasi;
     b. Membantu BOC melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian remunerasi yang diterima
        masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota BOC;
     c. Membantu BOC dalam menyusun struktur remunerasi dan memberikan rekomendasi mengenai
        kebijakan atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota BOC untuk disampaikan
        kepada RUPS; dan
     d. Membantu BOC dalam menyusun besaran atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau
        Anggota BOC.

AUDIT INTERNAL

Unit Audit Internal memiliki visi untuk menyediakan jasa yang bernilai tambah kepada Perusahaan atas
proses manajemen risiko, pengendalian dan GCG. Unit Audit Internal dipimpin oleh Kepala Unit Audit
Internal, yang dipilih dan diangkat serta diberhentikan oleh Presiden Direktur setelah mendapatkan
persetujuan dari Dewan Komisaris. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Kepala Audit
Internal bertanggung jawab kepada Presiden Direktur dan dibantu sejumlah auditor internal.

Hamina Ali telah menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal sejak 2 Januari 2020 dan telah diangkat
kembali dengan Surat Keputusan Direksi tertanggal 12 Februari 2020. Beliau dibantu oleh 24 (dua
puluh empat) anggota Unit Audit Internal.

Landasan Hukum Pengangkatan

Landasan Hukum yang dijadikan acuan oleh Satuan Pengawas Intern Perseroan adalah Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan
Piagam Unit Audit Internal.

Perseroan telah memiliki Piagam Pengawasan Intern (Internal Audit Chartered) Perseroan tanggal
12 Februari 2020 yang telah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Unit Audit Internal dipimpin oleh seorang Kepala Audit Internal Hamina Ali, yang diangkat dan
diberhentikan oleh Presiden Direktur, setelah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris.

Ketua Unit Audit Internal     : Hamina Ali, Certified Internal Auditor
Anggota Unit Audit internal   : Lulie Rulliansyah, Certified Internal Auditor
Anggota Unit Audit Internal   : Sandy Prawira Setionago, Certified Internal Auditor
                                Go, Chris
Anggota Unit Audit internal   : Wendy
Anggota Unit Audit internal   : Rudi
Anggota Unit Audit internal   : Bintang MP Gultom
Anggota Unit Audit internal   : Carlos Kanysi
Anggota Unit Audit internal   : Irwanto
Anggota Unit Audit internal   : Albert Bimo Aryanto
Anggota Unit Audit internal   : Tama P Syaifullah
Anggota Unit Audit internal   : Hans Jakal Perdana
Anggota Unit Audit internal   : Herda Narita
Anggota Unit Audit internal   : Dian Angelene
Anggota Unit Audit internal   : Eva Augusta Leilani



                                                246
Page 281
Anggota Unit Audit internal    :   Luvita Damayanti
Anggota Unit Audit internal    :   Leonardus Winston Lim
Anggota Unit Audit internal    :   Herdi Krisna Pradana
Anggota Unit Audit internal    :   Muhammad Rizqi Anwar
Anggota Unit Audit internal    :   Novelia P Megalestari
Anggota Unit Audit internal    :   Ryan Adhitya
Anggota Unit Audit internal    :   Ratna Puspita Sari

Hamina Ali – Ketua Unit Audit Internal

Warga Negara Indonesia, wanita, 56 tahun, menyandang gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi,
Universitas Tarumanagara (1992), Magister Manajemen pada program studi Manajemen, program
Executive Management, Universitas Bina Nusantara (2022) dan telah menjabat Ketua Unit Audit Internal
sejak tahun 2012. Saat ini, juga menjabat sebagai Ketua Unit Audit Internal di PT Duta Pertiwi Tbk sejak
tahun 2012. Sebelumnya, telah menduduki berbagai posisi, termasuk Commercial CFO (2011) dan
Business Control Director (2009 – 2011) di PT Bumi Serpong Damai Tbk, Deputy Director Internal Audit
di AFP China Ltd, Shanghai, China (2000–2009) dan Andersen Worldwide Manager di Kantor Akuntan
Publik Prasetio, Utomo & Co. (Member of Arthur Andersen) (1992 – 1999).

Tugas dan Wewenang Unit Internal Audit

Unit Audit Internal memiliki tugas dan tanggung jawab yang meliputi:
a. Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian internal dan sistem manajemen risiko sesuai
     dengan kebijakan Perusahaan.
b. Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi,
     operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi dan kegiatan lainnya.
c. Menilai kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
d. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada
     semua tingkat Manajemen.
e. Bertanggungjawab untuk menyampaikan laporan atas aktivitas dan temuan audit kepada
     Manajemen terkait dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit dan memberikan saran perbaikan
     dan informasi yang obyektif atas hasil temuan dan kegiatan audit pada semua tingkat Manajemen.
f. Memantau, melakukan analisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah
     disarankan.
g. Menjalankan penugasan yang bersifat ad-hoc yang diberikan oleh Manajemen atau Komite Audit,
     sepanjang tidak terdapat benturan kepentingan atas penugasan tersebut. Untuk itu, Unit Audit
     Internal akan menyiapkan Memo Penugasan (Engagement Memo) yang menjelaskan tujuan dan
     lingkup penugasan serta lamanya penugasan tersebut.
h. Memberikan peringatan dini (Early Warning) kepada Direksi dan Komite Audit mengenai masalah
     yang ditemukan dalam pekerjaan audit yang secara signifikan berpotensi mempengaruhi tujuan
     perusahaan.
i. Melakukan pemerinksaan khusus apabila diperlukan.

Pelaksanaan Tugas

Selama tahun 2024, Unit Audit Internal telah melaksanakan seluruh Rencana Audit Tahunan yang
ditetapkan di awal tahun bersama dengan Direksi dan BOC melalui Komite Audit. Termasuk di rencana
tersebut adalah audit berkala berdasarkan pendekatan berbasis risiko serta 24 (dua puluh empat)
penugasan, yang mencakup Audit Operasional, Finansial dan IT.

Unit Audit Internal telah membuat laporan hasil audit secara berkala dan menyampaikannya kepada
Presiden Direktur dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Termasuk dalam laporan tersebut adalah
rekomendasi perbaikan dan pemantauan atas implementasi atas perbaikan tersebut. Secara berkala
sebagaimana yang diatur dalam Piagam Unit Audit Internal, Unit Audit Internal telah melaporkan
kegiatan audit internal kepada Komite Audit sebanyak 4 (empat) kali pada tahun 2024 melalui Rapat
Komite Audit.




                                                  247
Page 282
UNIT MANAJEMEN RISIKO DAN KEBERLANJUTAN

Pengelolaan risiko merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas Perseroan. Oleh karena itu,
kami menerapkan manajemen risiko untuk menciptakan kerangka kerja yang terstruktur dalam
mengidentifikasi dan menangani risiko yang dihadapi Perseroan secara efektif.

Terhitung sejak 1 Juli 2013, kami telah menerapkan Kerangka Manajemen Risiko Perseroan (Enterprise
Risk Management Framework/ERM). Kerangka ERM berfungsi membantu semua lini dalam mencapai
tujuan bisnis Perseroan dan melindungi kepentingan pemangku kepentingan dengan menerapkan
pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi dampak risiko yang timbul dari proses,
aktivitas, produk dan layanan serta mengambil langkah yang terukur.

Saat ini, fungsi manajemen risiko dijalankan oleh Unit Manajemen Risiko dan Kerbelanjutan yang
independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur. Fungsi ini bekerja berdasarkan
program-program berkelanjutan untuk memastikan efektivitas penerapan ERM pada seluruh lini bisnis.
Unit ini dipimpin oleh M. Reza Abdulmajid.

Susunan dan Profil Unit Manajemen Risiko dan Keberlanjutan adalah sebagai berikut:

Ketua Unit Manajemen Risiko       :     M. Reza Abdulmajid
Anggota                           :     Ramzi Rinaldhi
Anggota                           :     Gulfano Yasabuwana
Anggota                           :     Abdurrahman Hakim Soesilo
Anggota                           :     Andri Andrian Furqon
Anggota                           :     Aldi Pratama Irawan
Anggota                           :     Anggayasti Hayu Anindita
Anggota                           :     Astian Qintara
Anggota                           :     Aufi Belladiena Haq
Anggota                           :     Faris Afif Saifuddin
Anggota                           :     Florentina Krisanti Sekarwiti
Anggota                           :     Ivan Wibowo
Anggota                           :     Lukman Permadi
Anggota                           :     Rangga Adisapoetra
Anggota                           :     Sarah Audadi Ilham

M. Reza Abdulmajid - Ketua Unit Manajemen Risiko

Warga Negara Indonesia, pria, 50 tahun, diangkat sebagai Kepala Unit Manajemen Risiko sejak tahun
2013. Meraih gelar Sarjana Teknik Mesin jurusan Teknik Industri dari Universitas Indonesia (1998),
Master of Commerce dari Macquarie University, Sydney, Australia (2001). Beliau juga penyandang
sertifikat Financial Risk Manager (FRM) from Global Association of Risk Professionals (GARP) sejak
tahun 2008. Saat ini juga menjabat sebagai Ketua Unit Manajemen Risiko di PT Duta Pertiwi Tbk (sejak
2013) dan PT Puradelta Lestari Tbk (sejak 2013). Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Risk Advisory
Services Director di KPMG, Siddharta Consulting (2005 – 2013) dan Risk Advisory Services Associate
Manager di Ernst & Young (2002 – 2005).

Implementasi Kerangka ERM secara spesifik bertujuan mencapai hal-hal berikut:
1. Memfasilitasi proses identifikasi risiko bisnis dan potensi dampak yang mungkin terjadi, baik positif
    maupun negatif, dalam pencapaian tujuan bisnis Perseroan;
2. Mengembangkan dan menginspirasi budaya risiko Perseroan;
3. Mendorong pengambilan risiko yang sesuai dengan profil usaha Perseroan;
4. Mendukung pengambilan keputusan berbasis manajemen risiko;
5. Mendorong informasi terkait risiko Perseroan yang tepat waktu dan akurat;
6. Meningkatkan kesiapan Perseroan dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi.




                                                  248
Page 283
Pelaksanaan Kegiatan Unit Manajemen Risiko

Sepanjang tahun 2024, Unit Manajemen Risiko dan Keberlanjutan telah melaksanakan kegiatan
sebagai berikut:
1. Penyampaian Laporan kepada Dewan Komisaris telah diselenggarakan pada tanggal 5 Maret 2024
    dan 7 November 2024.
2. Sebagai bagian dari proses manajemen risiko, risk re-assessment yang melibatkan seluruh fungsi
    bisnis dan operasional di SML telah diselenggarakan pada periode kuartal 2 dan 3 tahun 2024.
3. Sosialisasi berkala terkait proses manajemen risiko yang turut mengikutsertakan pembicara
    eksternal dilakukan untuk pengkinian pemahaman Risk Champion dari seluruh fungsi bisnis dan
    operasional terkait Leading Practice manajemen risiko saat ini. Hal ini juga mencakup sosialisasi
    tools Enterprise Risk Management (ERM) system yang dilakukan bersamaan dengan kegiatan risk
    re-assessment yang diselenggarakan pada periode kuartal 2 dan 3 tahun 2024.
4. Pada tahun 2024, 4 dari 10 anggota tim di divisi ERM telah mendapatkan sertifikasi dari Lembaga
    sertifikasi manajemen risiko yang diakui di Indonesia. Secara keseluruhan 8 dari 10 anggota tim
    telah tersertifikasi baik dari Lembaga sertifikasi manajemen risiko yang diakui di Indonesia maupun
    Internasional.
5. Sebagai bagian dari pengelolaan manajemen risiko operasional dan dalam rangka mendukung
    bisnis serta operasional SML, tim manajemen risiko telah melakukan beberapa hal sebagai berikut:
    a. Review berkala atas pengendalian internal, yaitu mengevaluasi efektivitas pengendalian dan
         memonitor tindak lanjut perbaikan yang diperlukan bersama unit bisnis terkait.
    b. Observasi berkala atas penerapan penanganan bencana kebakaran (e. g. melalui penyelenggaraan
         fire drill) di lokasi proyek unit bisnis prioritas di tahun 2024.
    c. Observasi berkala atas penerapan pengetesan keamanan teknologi informasi (security) pada
         objek dan di lokasi proyek prioritas di tahun 2024.
6. Sebagai bagian dari pengelolaan Business Continuity Management (BCM), tim manajemen risiko
    telah melakukan pemutakhiran atas Business Impact Analysis (BIA) pada unit bisnis kritikal di SML
    melalui desktop review dan workshop dengan manajemen senior & direktur unit bisnis terkait.
7. Sebagai bagian Risk Analytics & Modelling, tim manajemen risiko melakukan analisis data dan
    pengembangan model risiko yang menggunakan data internal dan eksternal makro ekonomi yang
    turut dipantau secara reguler sebagai Key Risk Indicator (KRI).
8. Sebagai bagian dari continuous improvement penerapan manajemen risiko, tim ERM telah
    melakukan pemutakhiran daftar risiko dan pengendalian internal yang disesuaikan dengan proses
    bisnis terbaru serta melakukan integrasi dengan ESG Risk sebagai Emerging Risk di tahun 2024.
    Implementasi manajemen risiko juga secara bertahap melibatkan control owner dari proses bisnis
    dengan dukungan dari Risk Champion di unit bisnis terkait. Tim ERM juga melakukan kunjungan
    fisik ke beberapa proyek unit bisnis di tahun 2024 untuk memberikan pelatihan kepada tim
    operasional sehingga membantu meningkatkan pemahaman manajemen risiko guna menciptakan
    Budaya Risiko (Risk Culture) yang kuat.
9. Melanjutkan pelaksanaan pengelolaan sampah berkelanjutan di seluruh area residensial dan
    komersial BSD City yang dikelola oleh BSDE.
10. Memulai pembangunan Rumah Pemulihan Material (RPM) Jatiwaringin, Banten sebagai fasilitas
    pengolahan sampah bertanggung jawab.
11. Melanjutkan pelaksanaan penggunaan Renewable Energy Certificate (REC) pada gedung dengan
    sertifikasi Green Building.
12. Melakukan serangkaian aktivitas pelibatan pemangku kepentingan dalam rangka memperbaharui
    materialitas ESG berdasarkan kajian internal dan pelibatan pemangku kepentingan.
13. Pengembangan lanjutan Sustainability Reporting (SR) System, untuk pengumpulan data
    keberlanjutan.
14. Melakukan sertifikasi bangunan hijau untuk proyek residensial pertama di Indonesia yang
    menggunakan kerangka Green Building Council Indonesia (GBCI).
15. Melanjutkan pelaksanaan program aspal dengan campuran plastik dalam rangka mengurangi
    sampah plastik.
16. Melakukan peningkatan kapasitas internal melalui pelatihan dan pengembangan di dalam Divisi
    ESG & Sustainability.
17. Melengkapi pengumpulan dan perhitungan Greenhouse Gas (GHG) Inventory untuk keseluruhan
    Scope 1, 2, dan 3.
18. Melakukan ekspansi inisiatif sosial dan komunitas melalui beberapa program seperti Kampung
    Dolanan, Kemitraan Pertanian Lokal Sekolah Berhati dan Bina UMKM.


                                                 249
Page 284
11. Struktur Organisasi Perseroan




12. Sumber Daya Manusia

Perseroan memandang bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam pencapaian visi dan misi Perseroan. Keberhasilan untuk meraih target Perseroan, baik dalam
pendek maupun jangka panjang, membutuhkan dukungan kompetensi karyawan yang mumpuni,
sehingga berdampak positif pada kinerja Perseroan.

Perseroan senantiasa memperhatikan peningkatan kemampuan dan profesionalisme sumber daya
manusia serta pendayagunaan secara optimal dengan cara menempatkan pegawai secara tetap dan
efisien, membangun budaya kerja dan budaya perusahaan sesuai tuntutan dinamika industri.

a. Perseroan
Komposisi karyawan Perseroan menurut level jabatan, tingkat pendidikan, jenjang usia, aktivitas utama,
lokasi dan gender adalah sebagai berikut:

Menurut Level Jabatan

                         31 Maret                                        31 Desember
  Jabatan                  2025                              2024                             2023
               Tetap       %    Kontrak    %     Tetap    %    Kontrak    %     Tetap    %      Kontrak    %
Non Staff        301       17%      79     12%     307    18%      80     13%     310    22%        85     12%
Staff            875       49%     410     64%     847    49%     418     65%     696    50%       513     71%
Manager         526       30%     123     19%     507    29%     117     18%     355    25%        99     14%
Senior
                 56       3%      11      2%      54     3%      11       2%     30     2%        12      2%
Manager
Top
                 16       1%      14      2%      15     1%      14       2%     9      1%        10      1%
Management
Jumlah         1.774     100%    637      100%   1.730   100%   640      100%   1.400   100%     719      100%


                                                   250
Page 285
Menurut Tingkat Pendidikan

                              31 Maret                                             31 Desember
  Tingkat
                                2025                                 2024                               2023
 Pendidikan
                 Tetap        %    Kontrak      %      Tetap       %   Kontrak        %    Tetap      %   Kontrak         %
SD                 16        1%        6       1%        17       1%        5        1%      16      1%        5         1%
SMP                36        2%        9       1%        37       2%       10        2%      39      3%        7         1%
SMA               362       20%      131      21%       365      21%      135       21%     366     26%      143        20%
Diploma           125        7%       57       9%       127       7%       59        9%     119      9%       57         8%
S1               1.052      59%      401      63%      1.012     58%      395       62%     741     53%      463        64%
S2 – S3           183       10%       33       5%       172      10%       36        6%     119      9%       44         6%
Jumlah           1.774     100%      637     100%      1.730    100%      640      100%    1.400   100%      719       100%

Menurut Jenjang Usia

                                 31 Maret 2025                       Desember 2024                   Desember 2023
                          <30        30-50      >50           <30        30-50      >50       <30        30-50      >50
                         tahun       tahun     tahun         tahun       tahun     tahun     tahun       tahun     tahun
Tetap                     241        1.270      263           225        1.247      258        98        1.039      263
Kontrak                   214         202       221           215         206       219       267         270       182
Total                                2.411                               2.370                           2.119

Menurut Aktivitas Utama

                            31 Maret                                               31 Desember
  Aktivitas
                              2025                                     2024                                2023
   Utama
                 Tetap      %    Kontrak       %       Tetap         %   Kontrak    %      Tetap      %      Kontrak    %
Keuangan dan
                 224       13%        33      5%       222       13%        34      5%     198       14%       37      5%
Akuntansi
Audit Internal    25        1%         3      0%        24         1%        2      0%      18       1%         7      1%
Legal             25        1%         6      1%        26         2%        6      1%      27       2%         5      1%
Teknologi
                  91        5%         9      1%        85         5%       10      2%      77       6%         8      1%
Informasi (IT)
Lainnya          1.409      79%       586     92%      1.373     79%        588     92%    1.080    77%        662      92%
Jumlah           1.774     100%       637    100%      1.730    100%        640    100%    1.400   100%        719     100%

Menurut Lokasi

                              31 Maret                                             31 Desember
   Lokasi                       2025                                 2024                               2023
                 Tetap        %    Kontrak      %      Tetap       %   Kontrak        %    Tetap      %   Kontrak         %
Jawa             1.745      98%      630      99%      1.700     98%      635       99%    1.368    98%      710        99%
Non-Jawa           29        2%        7       1%        30       2%       5         1%     32       2%       9          1%
Jumlah           1.774     100%      637     100%      1.730    100%      640      100%    1.400   100%      719       100%

Menurut Gender

                              31 Maret                                             31 Desember
   Gender                       2025                                 2024                               2023
                 Tetap       %     Kontrak     %       Tetap      %    Kontrak       %     Tetap     %    Kontrak        %
Laki-laki        1.160      65%      439      69%      1.140     66%      444       69%     967     69%      497        69%
Perempuan         614       35%      198      31%       590      34%      196       31%     433     31%      222        31%
Jumlah           1.774     100%      637     100%      1.730    100%      640      100%    1.400   100%      719       100%




                                                             251
Page 286
a.     Perusahaan Anak

Komposisi karyawan Perusahaan Anak menurut level jabatan, tingkat pendidikan, jenjang usia, aktivitas
utama, lokasi dan gender adalah sebagai berikut:

Menurut Level Jabatan

                              31 Maret                                              31 Desember
      Jabatan                   2025                                  2024                                  2023
                  Tetap      %     Kontrak       %      Tetap      %    Kontrak      %      Tetap      %      Kontrak    %
Non Staff           167      18%      309       37%       139      17%      180      32%      195      23%        177    29%
Staff               555      61%      425       51%       509      63%      315      55%      495      60%        345    57%
Manager            165      18%       76        9%       144      18%       60      11%      128      15%         68    11%
Senior
                   17        2%        13      2%        15         2%        9      2%      10       1%         9      1%
Manager
Top
                    1        0%         5      1%        1          0%        5      1%      2        0%         3      0%
Management
Jumlah            905       100%       828    100%      808      100%        569    100%    830     100%        602     100%

Menurut Tingkat Pendidikan

                               31 Maret                                             31 Desember
      Tingkat
                                 2025                                 2024                               2023
     Pendidikan
                  Tetap       %     Kontrak      %      Tetap       %   Kontrak        %    Tetap      %   Kontrak         %
SD                  16       2%        14       2%         7       1%        2        0%      15      2%        2         0%
SMP                 18       2%        22       3%        16       2%        8        1%      25      3%        9         1%
SMA                305       34%      400      48%       267      33%      246       43%     317     38%      252        42%
Diploma             89       10%       97      12%        86      11%       66       12%      94     11%       75        12%
S1                 449       50%      287      35%       410      51%      238       42%     359     43%      255        42%
S2 – S3             28       3%         8       1%        22       3%        9        2%      20      2%        9         1%
Jumlah             905      100%      828     100%       808     100%      569      100%     830    100%      602       100%

Menurut Jenjang Usia

                                  31 Maret 2025                       Desember 2024                   Desember 2023
                           <30        30-50      >50           <30        30-50      >50       <30        30-50      >50
                          tahun       tahun     tahun         tahun       tahun     tahun     tahun       tahun     tahun
Tetap                      109         599       197           101         532       175        73         558       199
Kontrak                    194         448       186           160         293       116       173         313       116
Total                                 1.733                               1.377                           1.432

Menurut Aktivitas Utama

                             31 Maret                                               31 Desember
      Aktivitas
                               2025                                     2024                                2023
       Utama
                  Tetap      %    Kontrak       %       Tetap         %   Kontrak    %      Tetap      %      Kontrak    %
Keuangan dan
                  209       23%        59      7%       201       25%        34      6%     186       22%       43      7%
Akuntansi
Audit Internal     5         1%         2      0%        1          0%        0      0%      1        0%         0      0%
Legal              6         1%         5      1%        6          1%        3      1%      7        1%         3      0%
Teknologi
                   15        2%        22      3%        11         1%       20      4%      11       1%        17      3%
Informasi (IT)
Lainnya           670        74%       740     89%      589       73%        512     90%    625      75%        539      90%
Jumlah            905       100%       828    100%      808      100%        569    100%    830     100%        602     100%

Menurut Lokasi

                               31 Maret                                             31 Desember
       Lokasi                    2025                                 2024                               2023
                  Tetap       %     Kontrak     %       Tetap      %    Kontrak       %     Tetap     %    Kontrak        %
Jawa               762       84%      692     84%        668      83%      435       76%     695     84%      478        79%
Non-Jawa           143       16%      136     16%        140      17%      134       24%     135     16%      124        21%
Jumlah             905      100%      828     100%       808     100%      569      100%     830    100%      602       100%




                                                              252
Page 287
Menurut Gender

                                31 Maret                                          31 Desember
      Gender                      2025                            2024                                  2023
                   Tetap       %     Kontrak     %    Tetap     %   Kontrak         %       Tetap     %   Kontrak        %
Laki-laki           593       66%      631      76%    515    64%      419         74%       542    65%      447        74%
Perempuan           312       34%      197      24%    293    36%      150         26%       288    35%      155        26%
Jumlah              905      100%      828     100%    808    100%     569        100%       830    100%     602       100%

Pada saat tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan mempekerjakan 6 (enam) orang tenaga kerja
asing dengan uraian sebagai berikut :

                                                            Izin Tinggal Terbatas           Pengesahan Rencana Tenaga
 No.      Nama     Kewarganegaraan         Paspor
                                                                  Elektronik                         Kerja Asing
 1.     Bertram      Amerika Serikat     568088194     Izin Tinggal Terbatas Elektronik   Keputusan     No.     B.3/144038/
        Dung Loy                                       No. 2C21AF4999-A, tanggal 24       PK.04.01/X/2024,    tanggal    17
        Wong                                           Oktober 2024, berlaku sampai       Oktober 2024 tentang Pengesahan
                                                       dengan tanggal 9 November          RPTKA, diterbitkan oleh Direktorat
                                                       2025, dan dilengkapi dengan        Jenderal Pembinaan Penempatan
                                                       Surat     Keterangan    Tempat     Tenaga Kerja dan Perluasan
                                                       Tinggal.                           Kesempatan Kerja, Perseroan telah
                                                                                          mendapatkan RPTKA untuk jangka
                                                                                          waktu sejak 10 November 2024
                                                                                          sampai dengan 9 November 2025.

                                                                                          Pengesahan ini diberikan untuk
                                                                                          Bertram Dung Loy Wong sebagai
                                                                                          Quality Control Advisor pada
                                                                                          Perseroan, yang berlokasi di Jakarta
                                                                                          Barat, Jakarta Pusat, Jakarta
                                                                                          Selatan, Jakarta Timur, Jakarta
                                                                                          Utara, Kabupaten Tangerang, dan
                                                                                          Kota Tangerang.

 2.     Edgar              Filipina      P5609775B     Izin Tinggal Terbatas Elektronik   Berdasarkan      Keputusan    No.
        Graciolo                                       No. 2C21AF5325-A, tanggal          B.3/70955/PK.04.00/XI/2024
        Alcazar                                        19 November 2024, berlaku          tentang Hasil Penilaian Kelayakan
                                                       sampai dengan tanggal 2            Pengesahan Rencana Penggunaan
                                                       Desember 2025, dan dilengkapi      Tenaga Kerja Asing, tanggal 8
                                                       dengan     Surat    Keterangan     November 2024, diterbitkan oleh
                                                       Tempat Tinggal.                    Direktorat Jenderal Pembinaan
                                                                                          Penempatan Tenaga Kerja dan
                                                                                          Perluasan    Kesempatan     Kerja,
                                                                                          Perseroan    telah    mendapatkan
                                                                                          RPTKA untuk jangka waktu sejak 8
                                                                                          November 2024 sampai dengan 31
                                                                                          Desember 2025.

                                                                                          Pengesahan ini diberikan untuk 1
                                                                                          orang Tenaga Kerja Asing sebagai
                                                                                          Quality Control Advisor pada
                                                                                          Perseroan, yang berlokasi di Jakarta
                                                                                          Barat, Jakarta Pusat, Jakarta
                                                                                          Selatan, Jakarta Timur, Jakarta
                                                                                          Utara, Kabupaten Tangerang, dan
                                                                                          Kota     Tangerang.   Berdasarkan
                                                                                          konfirmasi Perseroan, pengesahan
                                                                                          ini berlaku untuk Edgar Graciolo
                                                                                          Alcazar.




                                                          253
Page 288
                                                       Izin Tinggal Terbatas           Pengesahan Rencana Tenaga
No.     Nama        Kewarganegaraan    Paspor
                                                             Elektronik                         Kerja Asing
3.    Avelyn            Filipina      P2122439B   Izin Tinggal Terbatas Elektronik   Berdasarkan      Keputusan    No.
      Palacios                                    No. 2C21JD3355-A tanggal           B.3/71082/PK.04.00/XI/2024
      Santiago                                    19 November 2024, berlaku          tentang Hasil Penilaian Kelayakan
                                                  sampai dengan tanggal 1            Pengesahan Rencana Penggunaan
                                                  Desember 2025, dan dilengkapi      Tenaga Kerja Asing, tanggal 11
                                                  dengan      Surat   Keterangan     November 2024, diterbitkan oleh
                                                  Tempat Tinggal.                    Direktorat Jenderal Pembinaan
                                                                                     Penempatan Tenaga Kerja dan
                                                                                     Perluasan    Kesempatan     Kerja,
                                                                                     Perseroan    telah    mendapatkan
                                                                                     RPTKA untuk jangka waktu sejak 11
                                                                                     November 2024 sampai dengan 31
                                                                                     Desember 2025.

                                                                                     Pengesahan ini diberikan untuk 1
                                                                                     orang TKA sebagai Quality Control
                                                                                     Advisor pada Perseroan, yang
                                                                                     berlokasi di Jakarta Barat, Jakarta
                                                                                     Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta
                                                                                     Timur, Jakarta Utara, Kabupaten
                                                                                     Tangerang, dan Kota Tangerang.
                                                                                     Berdasarkan konfirmasi Perseroan,
                                                                                     pengesahan ini berlaku untuk Avelyn
                                                                                     Palacios Santiago.
4.    Marc Pierre        Belgia       ER123757    Izin Tinggal Terbatas Elektronik   Berdasarkan       Keputusan     No.
      Hendrik                                     No.     2C2C2C22JE023334-B         B.3/034910/PK.04.01/III/2025
                                                  tanggal 27 Maret 2025, berlaku     tentang    Pengesahan      RPTKA,
                                                  sampai dengan tanggal 5 April      tanggal 25 Maret 2025, diterbitkan
                                                  2026.                              oleh Direktorat Jenderal Pembinaan
                                                                                     Penempatan Tenaga Kerja dan
                                                                                     Perluasan     Kesempatan      Kerja,
                                                                                     Perseroan     telah   mendapatkan
                                                                                     RPTKA untuk jangka waktu sejak
                                                                                     6 April 2025 sampai dengan 5 April
                                                                                     2026.

                                                                                     Pengesahan ini diberikan untuk
                                                                                     Marc Pierre Hendrik sebagai
                                                                                     Research and Development Advisor
                                                                                     pada Perseroan, yang berlokasi di
                                                                                     Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta
                                                                                     Selatan, Jakarta Timur, Jakarta
                                                                                     Utara, Kabupaten Tangerang, dan
                                                                                     Kota Tangerang.
5.    Laura Julia      Singapura      K4375124H   Izin Tinggal Tetap Elektronik      Berdasarkan        Keputusan     No.
      Hokijanto                                   No. 2D41JE0194-A tanggal           B.3/140728/PK.04.01/X/2024
                                                  31 Juli 2024, berlaku sampai       tentang    Pengesahan       RPTKA,
                                                  dengan 5 Agustus 2029 untuk        tanggal 11 Oktober 2024, diterbitkan
                                                  Izin Tinggal Tetap, dan 31 Juli    oleh Direktorat Jenderal Pembinaan
                                                  2026 untuk Izin Masuk Kembali.     Penempatan Tenaga Kerja dan
                                                                                     Perluasan     Kesempatan       Kerja,
                                                                                     Perseroan      telah   mendapatkan
                                                                                     RPTKA untuk jangka waktu sejak
                                                                                     8 Oktober 2024 sampai dengan 7
                                                                                     Oktober 2025.

                                                                                     Pengesahan ini diberikan untuk
                                                                                     Laura Julia Hokijanto sebagai
                                                                                     Corporate Planning Manager pada
                                                                                     Perseroan, yang berlokasi di Jakarta
                                                                                     Barat, Jakarta Pusat, Jakarta
                                                                                     Selatan, Jakarta Timur, Jakarta
                                                                                     Utara, Kabupaten Tangerang, dan
                                                                                     Kota Surabaya.




                                                     254
Page 289
                                                    Izin Tinggal Terbatas           Pengesahan Rencana Tenaga
 No.     Nama    Kewarganegaraan    Paspor
                                                          Elektronik                          Kerja Asing
 6.    Dooyong    Korea Selatan    M41755452   Izin Tinggal Terbatas Elektronik   Berdasarkan       Keputusan      No.
       Kim                                     No. 2C21AF4991-A tanggal 24        B.3/144040/PK.04.01/X/2024
                                               Oktober 2024, berlaku sampai       tentang    Pengesahan       RPTKA,
                                               dengan tanggal 4 November          tanggal 17 Oktober 2024, diterbitkan
                                               2025, dan dilengkapi dengan        oleh Direktorat Jenderal Pembinaan
                                               Surat     Keterangan    Tempat     Penempatan Tenaga Kerja dan
                                               Tinggal.                           Perluasan     Kesempatan      Kerja,
                                                                                  Perseroan     telah   mendapatkan
                                                                                  RPTKA untuk jangka waktu sejak 5
                                                                                  November 2024 sampai dengan 4
                                                                                  November 2025.

                                                                                  Pengesahan ini diberikan untuk
                                                                                  Dooyong Kim sebagai Corporate
                                                                                  Planning Manager pada Perseroan,
                                                                                  yang berlokasi di Jakarta Barat,
                                                                                  Jakarta Pusat, Jakarta Selatan,
                                                                                  Jakarta Timur, Jakarta Utara,
                                                                                  Kabupaten Tangerang, dan Kota
                                                                                  Surabaya.

Perseroan sampai saat ini tidak memiliki Perjanjian yang melibatkan karyawan dan manajemen dalam
kepemilikan saham Perseroan termasuk perjanjian yang berkaitan dengan program kepemilikan saham
Perseroan oleh karyawan atau anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja.
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki pegawai yang memiliki keahlian
khusus.

Peraturan Perusahaan

Perseroan memiliki Peraturan Perusahaan yang telah mendapat pengesahan berdasarkan Keputusan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang No. 560/488-Disnaker/2025 tanggal 4 Agustus 2025.
Peraturan Perusahaan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal 4 Agustus 2025 sampai dengan tanggal
3 Agustus 2027.

Lembaga Kerja Sama Bipartit

Perseroan dan perwakilan karyawan Perseroan telah membentuk lembaga kerja sama bipartit
Perseroan, serta telah memperoleh pengesahan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang atas
pembentukan lembaga kerja sama bipartit Perseroan berdasarkan Keputusan No. B.500.15.13.2/665-
Disnaker/VI/2025 tanggal 8 Juli 2025. Pengesahan tersebut berlaku sampai dengan 7 Juli 2028.

Program Pensiun

Perseroan tidak memiliki Program Pensiun tersendiri, selain yang sudah termasuk dalam program
pensiun dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Pengembangan Potensi Karyawan

Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan area penting untuk memperkuat kemampuan
masing-masing karyawan. Perseroan membuka kesempatan bagi setiap individu untuk mengikuti
berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi sesuai level masing-masing. Sepanjang
tahun 2024, sebanyak 1.478 topik pelatihantelah diselenggarakan oleh Perusahaan melalui e-learning,
in-house training, knowledge sharing session, pelatihan umum dan webinar. Total jumlah peserta adalah
3.037 orang, sehingga setiap karyawan mengikuti rata-rata 22,15 jam pelatihan dalam tahun ini. Untuk
itu, Perusahaan telah berinvestasi sebesar Rp5,28 miliar.




                                                  255
Page 290
13. Perkara Hukum Yang Sedang Dihadapi Perseroan dan Entitas Anak, serta anggota Direksi
    dan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas Anak

Perseroan dan Entitas Enak, maupun anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dan Entitas
Anak, tidak tercatat/terdaftar, baik sebagai penggugat/tergugat/turut tergugat maupun sebagai
terdakwa/terpidana dan tidak terlibat dalam perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di
lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan di Indonesia atau perselisihan sehubungan dengan
kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan, tidak sedang
dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang dan/atau kepailitan, dan tidak pernah dinyatakan
pailit atas permohonan pihak ketiga atau mengajukan permohonan kepailitan yang dapat mempengaruhi
secara material atas kedudukan, peranan dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas Anak,
serta rencana Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I.

14. Keterangan Singkat Mengenai Entitas Anak

                                                                                                            Kontribusi
                                                                     Tahun        Tahun      Kepemilikan
 No      Nama Perusahaan            Domisili    Kegiatan Utama                                             Pendapatan     Status*
                                                                   Beroperasi   Penyertaan       (%)
                                                                                                               (%)
                                                       KEPEMILIKAN LANGSUNG

 1       PT Duta Pertiwi Tbk        Jakarta       Perumahan          1984         2010         92,38%        19,96%      Beroperasi
      PT Suryamas Dutamakmur
 2                                  Jakarta       Perumahan          1993         2024         98,97%        2,09%       Beroperasi
               Tbk
                                                Pengusahaan
 3    PT Trans Bumi Serbaraja      Tangerang                         2022         2016         95,00%        0,84%       Beroperasi
                                                proyek jalan tol
 4     PT Duta Cakra Pesona        Tangerang     Perkantoran         2017         2014         59,99%        1,35%       Beroperasi

 5      PT Sinar Mas Teladan        Jakarta      Perkantoran         1988         2010         72,68%        0,67%       Beroperasi

 6      PT Sinar Mas Wisesa        Balikpapan     Perumahan          1986         2010         54,99%        2,31%       Beroperasi
                                                                                                                           Belum
 7      PT Surya Inter Wisesa      Tangerang           -               -          2012         99,99%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                                                           Belum
 8    PT Bumi Pamarudita Mas       Surabaya            -               -           2011        99,99%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
 9       PT Bumi Indah Asri        Tangerang       Investasi         2017         2014         99,99%        5,36%       Beroperasi
      Global Prime Capital Pte.,
 10                                Singapore       Investasi         2015         2015        100,00%        0,00%       Beroperasi
                 Ltd.
 11   PT Praba Selaras Pratama     Tangerang       Investasi         2015         2013         99,99%        0,00%       Beroperasi

 12    PT Sinar Pertiwi Megah      Tangerang       Investasi         2022         2013         99,99%        0,00%       Beroperasi
                                                                                                                           Belum
 13   PT Pastika Candra Pertiwi    Tangerang       Investasi           -          2013         99,99%        0,01%
                                                                                                                         beroperasi
 14   PT Garwita Sentra Utama      Tangerang         Sewa            2014         2013         99,99%        0,24%       Beroperasi

 15   PT Sentra Selaras Lestari    Tangerang       Investasi         2014         2013         99,99%        0,00%       Beroperasi
                                                                                                                           Belum
 16    PT Bumi Sentra Selaras      Surabaya            -               -          2014         0,01%         0,00%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                                                           Belum
 17    PT Sinar Usaha Marga        Palembang           -               -          2012        0,00057%       0,00%
                                                                                                                         beroperasi
 18   PT Sentra Talenta Utama      Tangerang       Investasi         2012         2012         99,99%        0,00%       Beroperasi

 19     PT Bumi Wisesa Jaya        Tangerang       Investasi         2015         2013         99,99%        0,00%       Beroperasi
                                                                                                                           Belum
 20   PT Sinar Usaha Mahitala      Tangerang           -               -          2012         99,99%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                                                           Belum
 21    PT Sinar Mas Intermoda      Tangerang           -               -          2021         99,99%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
 22   PT Wahana Swasa Utama        Tangerang       Investasi         2022         2015         99,99%        0,00%       Beroperasi
      PT Sinar Hankyu Hanshin                                                                                              Belum
 23                                Tangerang      Perumahan            -          2025         51,00%        0,00%
                Mas                                                                                                      beroperasi
 24    PT Satwika Cipta Lestari    Tangerang     Transportasi        2020         2015         99,99%        0,03%       Beroperasi
         PT Sumber Makmur                                                                                                  Belum
 25                                Tangerang           -               -          2015         99,99%        0,00%
              Semesta                                                                                                    beroperasi
                                                                                                                           Belum
 26    PT TransBSD Balaraja        Tangerang           -               -          2013         99,99%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                                                           Belum
 27      PT Duta Mitra Mas         Tangerang           -               -          2013         99,99%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi




                                                                   256
Page 291
                                                                                                         Kontribusi
                                                                  Tahun        Tahun      Kepemilikan
No      Nama Perusahaan            Domisili    Kegiatan Utama                                           Pendapatan     Status*
                                                                Beroperasi   Penyertaan       (%)
                                                                                                            (%)
                                                                                                                        Belum
28   PT Bumi Karawang Damai       Karawang            -             -          2012         99,50%        0,00%
                                                                                                                      beroperasi
                                                                                                                        Belum
29    PT Laksya Prima Lestari     Tangerang           -             -          2015         99,99%        0,00%
                                                                                                                      beroperasi
                                                  KEPEMILIKAN TIDAK LANGSUNG

1     PT Putra Alvita Pratama      Bekasi        Perumahan        1994         2004         49,44%        5,69%       Beroperasi

2      PT Duta Semesta Mas         Jakarta       Mixed use        2015         2005         92,38%        1,82%       Beroperasi
                                                                                                                        Belum
3     PT Mitrakarya Multiguna     Surabaya      Pergudangan       2016         2004         75,74%        0,00%
                                                                                                                      beroperasi
                                                   Pusat
4    PT Wijaya Pratama Raya       Semarang      perbelanjaan      2007         2013         68,28%        1,24%       Beroperasi
                                                  dan hotel
      PT Itomas Kembangan
5                                  Jakarta       Perumahan        2015         2014         39,28%        1,05%       Beroperasi
             Perdana
6       PT Mekanusa Cipta          Cibubur       Perumahan        1997         1994         92,38%        1,61%       Beroperasi

7     PT Kurniasubur Permai        Cibubur       Perumahan        2021         1996         92,38%        0,00%       Beroperasi

8        PT Royal Oriental         Jakarta      Perkantoran       1997         1994         68,46%        2,56%       Beroperasi
      PT Kembangan Permai
9                                  Jakarta       Perumahan        2005         2005         73,90%        0,00%       Beroperasi
          Development
10   PT Anekagriya Buminusa        Cibubur       Perumahan        1997         1996         92,38%        1,47%       Beroperasi

11        PT Prima Sehati          Cibubur       Perumahan        1997         1996         92,38%        1,50%       Beroperasi

12     PT Putra Prabukarya         Cibubur       Perumahan        1997         1995         92,38%        0,00%       Beroperasi

13     PT Sinarwisata Permai      Balikpapan       Hotel          1994         1993         92,38%        0,00%        Dormant
       PT Prestasi Mahkota                                                                                              Belum
14                                 Bekasi             -             -          1996         92,38%        0,00%
             Utama                                                                                                    beroperasi
15   PT Sinarwijaya Ekapratista   Tangerang      Perumahan        1991         1990         92,38%        0,11%       Beroperasi
       PT Phinisindo Zamrud                        Pusat
16                                  Depok                         2004         2004         71,57%        0,02%       Beroperasi
            Nusantara                           perbelanjaan
                                                 Apartemen
17     PT Perwita Margasakti       Jakarta       dan pusat        1995         1993         92,38%        0,14%       Beroperasi
                                                perbelanjaan
18     PT Misaya Properindo        Cibubur       Perumahan        1999         1997         92,38%        0,01%       Beroperasi

19   PT Saranapapan Ekasejati      Cipanas       Perumahan        1994         1993         92,38%        0,00%       Beroperasi

20    PT Mustika Karya Sejati      Jakarta       Perumahan        1994         1995         92,38%        0,65%       Beroperasi

21     PT Putra Tirta Wisata       Bekasi      Arena rekreasi     2015         2013         49,28%        0,02%       Beroperasi

22     PT Kanaka Grahaasri         Cibubur       Perumahan        1997         1995         92,38%        0,00%       Beroperasi

23   PT Pangeran Plaza Utama       Cipanas       Perumahan        1994         1993         92,38%        0,00%       Beroperasi

24     PT Sinarwisata Lestari      Jakarta         Hotel          1996         1990         92,38%        0,00%        Dormant
                                                                                                                        Belum
25   PT Duta Karya Propertindo     Jakarta            -             -          1997         46,19%        0,00%
                                                                                                                      beroperasi
                                                Investasi dan
26   PT Centranusa Majupermai      Jakarta                        1997         2024         98,97%        0,06%       Beroperasi
                                                 perumahan
27     PT Tajur Surya Abadi        Jakarta       Perumahan        2012         2024         66,31%        0,62%       Beroperasi
                                                                                                                        Belum
28     PT Inti Sarana Papan        Jakarta            -             -          2024         98,97%        0,00%
                                                                                                                      beroperasi
29     PT Saptakreasi Indah        Jakarta         Hotel          1994         2024         98,97%        0,00%        Dormant

30     PT Multiraya Sinarindo      Jakarta       Perumahan        2004         2024         98,97%        0,00%       Beroperasi
       Global Prime Treasury                   Jasa keuangan
31                                Singapore                       2015         2015        100,00%        0,00%       Beroperasi
             Pte., Ltd.                           lainnya
32    PT Mustika Candraguna        Jakarta       Perumahan        2017         2012         72,66%        0,00%       Beroperasi
                                                                                                                        Belum
33   PT Bumi Samarinda Damai      Samarinda           -             -          2012         35,74%        0,00%
                                                                                                                      beroperasi
                                                                                                                        Belum
34     PT Grahadipta Wisesa       Surabaya            -             -           2011        54,99%        0,00%
                                                                                                                      beroperasi
      PT Bumi Megah Graha
35                                Tangerang      Apartemen        2018         2016         54,99%        5,24%       Beroperasi
            Utama




                                                                257
Page 292
                                                                                                            Kontribusi
                                                                     Tahun        Tahun      Kepemilikan
No      Nama Perusahaan           Domisili    Kegiatan Utama                                               Pendapatan     Status*
                                                                   Beroperasi   Penyertaan       (%)
                                                                                                               (%)
36   PT Bumi Megah Graha Asri     Tangerang     Apartemen             2014        2014         54,99%        0,12%       Beroperasi
       PT Inter Trans Teman                                                                                                Belum
37                                Tangerang          -                  -         2023         99,99%        0,00%
              Futura                                                                                                     beroperasi
                                                                                                                           Belum
38    PT Phinisi Multi Properti   Makassar           -                  -         2014         68,00%        0,01%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                                                           Belum
39    PT Serpong Mas Media        Tangerang          -                  -         2020         99,99%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
        PT Sinar Medikamas
40                                Tangerang          -                2016        2016         99,99%        0,00%       Beroperasi
             Invesindo
        PT Berkah Samudra
41                                Tangerang   Pengelolaan air         2024        2022         99,99%        0,31%       Beroperasi
             Tirtamas
                                                                                                                           Belum
42    PT Wahana Mitra Swasa       Tangerang          -                  -         2022         80,00%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                                                           Belum
43     PT Kurnia Sinergi Mas       Cibubur           -                  -         2024         51,00%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                                                                           Belum
44   PT Panca Lambang Cipta        Bekasi            -                  -         2021         49,24%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
          PT Dwigunatama
45                                 Jakarta      Perumahan             1994        2024         49,49%        0,06%       Beroperasi
            Rintisprima
            PT Dwikarya
46                                 Jakarta      Perumahan             2009        2024         49,49%        0,02%       Beroperasi
          Langgengsukses
        PT Kharisma Buana
47                                 Jakarta         Jasa               2011        2024         49,49%        0,01%       Beroperasi
             Mandiri
                                                                                                                           Belum
48      PT Puri Surya Abadi        Jakarta      Perumahan               -         2024         66,31%        0,00%
                                                                                                                         beroperasi
                                                                 Asosiasi/JV
                                                Apartemen                                                       -
1        PT Matra Olahcipta        Jakarta      dan pusat             2002        2002         50,00%                    Beroperasi
                                               perbelanjaan
                                                  Pusat                                                         -
2    PT Plaza Indonesia Mandiri    Jakarta     perbelanjaan           2019        2019         48,48%                    Beroperasi
                                                dan hotel
                                                  Pusat                                                         -
3     PT Citraagung Tirta Jatim   Surabaya                            2006        2006         40,00%                    Beroperasi
                                               perbelanjaan
                                                  Pusat                                                         -
4     PT Sahabat Kota Wisata       Cibubur                            2021        2018         40,00%                    Beroperasi
                                               perbelanjaan
                                                  Pusat                                                         -
5     PT Sahabat Duta Wisata       Bekasi                             2022        2019         40,00%                    Beroperasi
                                               perbelanjaan
         DIRE Simas Plaza                                                                                       -
6                                  Jakarta       Investasi            2019        2019         38,83%                    Beroperasi
            Indonesia
                                                  Pusat                                                         -
7       PT AMSL Delta Mas         Cikarang                            2024        2013         33,00%                    Beroperasi
                                               perbelanjaan
                                                  Pusat                                                         -
8       PT AMSL Indonesia         Tangerang                           2015        2012         33,00%                    Beroperasi
                                               perbelanjaan
        PT Adiluhur Cahaya                                                                                      -          Belum
9                                 Tangerang          -                  -         2024         30,00%
             Semesta                                                                                                     beroperasi
10    PT Karawang Bukit Golf      Karawang         Golf               1996        2017         27,23%           -        Beroperasi
11    PT Binamaju Mitra Sejati    Surabaya      Perumahan             2003        2003         25,50%           -        Beroperasi
        PT Aplikasi Properti                  Portal web dan                                                    -          Belum
12                                Tangerang                             -         2023         25,00%
            Indonesia                         platform digital                                                           beroperasi
                                               Sewa ruangan                                                     -
13   PT Tuwuh Sasana Garjito      Tangerang                           2020        2023         11,00%                    Beroperasi
                                                  kantor
                                                                                                                -          Belum
14       PT Sinar Mas Eka          Jakarta           -                  -         2024         10,00%
                                                                                                                         beroperasi
         PT Keikyu Itomas                                                                                       -
15                                 Jakarta      Apartemen             2018        2018         10,00%                    Beroperasi
            Indonesia
     PT Indonesia International               Jasa pengaturan                                                   -
16                                Tangerang                           2016        2014         0,01%                     Beroperasi
              Graha                                acara
17   PT Syandana Berkat Usaha     Tangerang     Perumahan             2022        2022         60,00%           -        Beroperasi
18    PT Bumi Parama Wisesa       Tangerang     Perumahan             2013        2012         51,00%           -        Beroperasi
                                                                                                                -          Belum
19     PT Saka Surya Wisesa       Tangerang          -                  -         2024         51,00%
                                                                                                                         beroperasi
          PT Serpong Mas                                                                                        -
20                                Tangerang   Telekomunikasi          2016        2015         49,50%                    Beroperasi
            Telematika
     PT Indonesia International                                                                                 -
21                                Tangerang   Sewa dan hotel          2014         2011        49,00%                    Beroperasi
              Expo




                                                                    258
Page 293
                                                                                                           Kontribusi
                                                                    Tahun        Tahun      Kepemilikan
 No       Nama Perusahaan           Domisili    Kegiatan Utama                                            Pendapatan       Status*
                                                                  Beroperasi   Penyertaan       (%)
                                                                                                              (%)
         BSK Pasar Pagi - ITC                       Pusat                                                      -
 22                                  Jakarta                        2005         2005         40,00%                     Beroperasi
            Mangga Dua                           perbelanjaan
           PT BSD Diamond                                                                                      -
 23                                 Tangerang     Perumahan         2018         2016         40,00%                     Beroperasi
             Development
                                                                                                               -           Belum
 24    PT Sinar Artotel Indonesia   Tangerang   Jasa perhotelan       -          2019         40,00%
                                                                                                                         beroperasi
 25      PT Sinar Mitbana Mas       Tangerang     Perumahan         2022         2020         40,00%           -         Beroperasi
                                                    Pusat                                                      -
 26     PT Sentra Berkat Maju       Tangerang                       2022         2022         40,00%                     Beroperasi
                                                 perbelanjaan
                                                                                                               -           Belum
 27     PT Rimba Kreasi Swasa       Tangerang          -              -          2023         35,00%
                                                                                                                         beroperasi
           PT Duti Diamond                                                                                     -           Belum
 28                                  Jakarta      Perumahan           -          2019         30,00%
            Development                                                                                                  beroperasi
                                                                                                               -           Belum
 29    PT Ruby Karya Sejahtera       Bekasi       Perumahan           -          2023         25,00%
                                                                                                                         beroperasi
*Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, sehubungan dengan Entitas Anak yang belum beroperasi, Perseroan masih dalam tahap persiapan
internal untuk mengoperasikan Entitas Anak di kemudian hari.


Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, berikut adalah keterangan singkat mengenai Entitas Anak
yang memiliki kontribusi kepada Perseroan sebesar 10% (sepuluh persen) atau lebih dari total aset,
total liabilitas, atau laba (rugi) sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi:
PT Duta Pertiwi Tbk

DUTI merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia
berdasarkan Akta Pendirian No. 237, tanggal 29 Desember 1972, dibuat dihadapan Mohamad Said
Tadjoedin, SH, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/116/20, tanggal 4 Mei 1973, didaftarkan
pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dibawah No. 195/Leg/1986, pada tanggal 30
Juni 1986, dan diumumkan di Berita Negara Republik Indonesia No. 94, tanggal 25 November 1986,
Tambahan No. 1441.

Anggaran dasar DUTI telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa DUTI No. 01 tanggal 1 Juli 2022, dibuat
dihadapan Syarifudin, SH, Notaris di Kota Tangerang yang mana perubahan tersebut telah diberitahukan
kepada Menkum sebagaimana telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Keputusan Menkum tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0045588.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022
danditerima dan dicatat berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.09-0028800, tanggal 4 Juli 2022, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
bawah No. AHU-0126138.AH.01.11.Tahun 2022, tanggal 4 Juli 2022.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar DUTI, maksud dan tujuan DUTI ialah berusaha dalam bidang
(a) Industri barang lainnya dari kayu, industri barang dari gabus dan barang anyaman dari Jerami,
rotan, bambu, dan sejenisnya; (b) treatment air; (c) konstruksi Gedung; (d) konstruksi jalan dan jalan rel;
(e) konstruksi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah; (f) konstruksi bangunan sipil lainnya; (g) penyiapan
lahan; (h) instalasi sistem kelistrikan; (i) instalasi saluran air (plambing), pemanas dan pendingin;
(j) instalasi konstruksi lainnya; (k) penyelesaian konstruksi bangunan; (l) perdagangan besar atas dasar
balas jasa (fee) atau kontrak; (m) aktivitas penunjang angkutan darat; (n) restoran dan penyediaan
makanan keliling; (o) real estat yang dimiliki sendiri atau disewa; (p) Kawasan industri; (q) real estat atas
dasar balas jasa (fee) atau kontrak; (r) aktivitas konsultasi manajemen; (s) aktivitas jasa perawatan dan
pemeliharaan taman; (t) pengelolaan fasilitas olahraga; (u) aktivitas taman bertema atau taman hiburan.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, DUTI telah beroperasi secara komersial dalam bidang
kegiatan usaha (a) real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI 68111) dan (b) real estat atas dasar
balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI 68200).




                                                                  259
Page 294
Pengurus dan Pengawas

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 22, tanggal 20 Juni 2025, dibuat di hadapan
Syarifudin, SH, Notaris di Kota Tangerang sebagaimana telah diterima dan dicatat berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0302918, tanggal 25 Juni
2025, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0141561.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 25
Juni 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi DUTI adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
  Komisaris Utama                 :   Muktar Widjaja
  Wakil Komisaris Utama           :   Franciscus Xaverius Ridwan Darmali
  Komisaris Independen            :   Teddy Pawitra
  Komisaris Independen            :   Susiyati Bambang Hirawan

Direksi
   Direktur Utama                 :   Teky Mailoa
   Wakil Direktur Utama           :   Lie Jani Harjanto
   Direktur                       :   Hongky Jeffry Nantung
   Direktur                       :   Stevanus Hartono Adjiputro
   Direktur                       :   Handoko Wibowo

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Struktur permodalan DUTI adalah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa No. 03, tanggal 6 Mei 2015, dibuat oleh Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon, SH, Notaris di Kota
Jakarta Pusat yang mana telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana telah diterima dan dicatat
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menkum berdasarkan
Surat No. AHU-AH.01.03-0935766, tanggal 29 Mei 2015, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-3510929.AH.01.11.Tahun 2015, tanggal 29 Mei 2015, serta telah diumumkan dalam BNRI Nomor
95, tanggal 27 September 2015, Tambahan No. 931/L. Susunan pemegang saham DUTI adalah
berdasarkan Daftar Pemegang Saham DUTI yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita per 30 Mei
2025 selaku Biro Administrasi Efek DUTI sebagai berikut:

                                                                 Nilai nominal Rp100,- per saham
                  Keterangan
                                                  Jumlah saham       Jumlah nilai nominal (Rp)   Persentase (%)
Modal Dasar                                         3.000.000.000              1.500.000.000.000       -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang saham:
1. Perseroan                                         1.709.013.632              854.506.816.000        92,38
2. Masyarakat                                          140.986.368               70.493.184.000         7,62
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh           1.850.000.000              925.000.000.000         100
Saham dalam portepel                                 1.150.000.000              575.000.000.000

Ikhtisar Data Keuangan Penting

                                                                                            (disajikan dalam Rupiah)
                                           31 Maret                               31 Desember
        KETERANGAN
                                            2025                        2024                       2023
Jumlah Aset Lancar                        6.872.002.759.736           6.697.226.908.253          7.632.827.881.245
Jumlah Aset Tidak Lancar                  7.547.414.145.882           7.665.170.312.298          7.498.616.115.021
Jumlah Aset                              14.419.416.905.618          14.362.397.220.551         15.131.488.996.266
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek           1.747.545.657.089           1.713.363.508.919          2.827.910.894.867
Jumlah Liabilitas Janka Panjang             693.187.533.880             781.268.737.327            842.690.894.839
Jumlah Liabilitas                         2.440.733.190.969           2.494.632.246.246          3.670.601.789.706
Jumlah Ekuitas                           11.978.683.714.649          11.867.764.974.305         11.460.887.206.560




                                                       260
Page 295
Total Aset

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Maret 2025, jumlah aset tercatat sebesar Rp14.419.416.905.618, naik sebesar 0,85%
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp6.697.226.908.253. Aset lancar pada tanggal 31 Maret
2025 sebesar Rp6.872.002.759.736 naik sebesar 2,60% dibandingkan dengan 31 Desember 2024
sebesar Rp6.697.226.908.253, kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan persediaan. Aset tidak
lancar Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp7.547.414.145.882 turun sebesar 1,53%
dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp7.665.170.312.298. Penurunan pada aset tidak
lancar ini terutama disebabkan oleh penurunan aset tanah yang belum dikembangkan.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset tercatat sebesar Rp14.362.397.220.551, turun sebesar
5,08% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp15.131.488.996.266. Aset lancar pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar Rp6.697.226.908.253 turun sebesar 12,25% dibandingkan dengan
31 Desember 2023 sebesar Rp7.632.827.881.245, penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan
persediaan. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp7.665.170.312.298
naik sebesar 2,22% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp7.498.616.115.021. Kenaikan
pada aset tidak lancar ini terutama disebabkan oleh kenaikan pada tanah yang belum dikembangkan
dan goodwill.

Total Liabilitas

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Pada tanggal 31 Maret 2025, jumlah liabilitas tercatat sebesar Rp2.440.733.190.969, turun sebesar
2,16% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2.494.632.246.246. Liabilitas jangka pendek
pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp1.747.545.657.089 naik sebesar 1,99% dibandingkan
dengan 31 Desember 2024 sebesar Rp1.713.363.508.919, kenaikan ini terutama disebabkan oleh
kenaikan pada liabilitas lain-lain. Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Maret 2025
sebesar Rp693.187.533.880 turun sebesar 11,27% dibandingkan dengan 31 Desember 2024 sebesar
Rp781.268.737.327. Penurunan pada liabilitas jangka panjang ini terutama disebabkan oleh penurunan
pada liabilitas kontrak.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas tercatat sebesar Rp2.494.632.246.246, turun sebesar
32,03% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3.670.601.789.706. Liabilitas jangka pendek
pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.713.363.508.919 turun sebesar 39,41% dibandingkan
dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp2.827.910.894.867, penurunan ini terutama disebabkan oleh
penurunan pada liabilitas kontrak. Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp781.268.737.327 turun sebesar 7,28% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar
Rp842.690.894.839. Penurunan pada aset tidak lancar ini terutama disebabkan oleh penurunan pada
liabilitas kontrak dan sewa diterima dimuka.

Total Ekuitas

Posisi tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024
Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp11.978.683.714.649, mengalami kenaikan
sebesar 0,93% dibandingkan 31 Desember 2024 sebesar Rp11.867.764.974.305. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pada saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
Jumlah Ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp11.867.764.974.305, mengalami kenaikan
sebesar 3,55% dibandingkan 31 Desember 2023 sebesar Rp11.460.887.206.560. Hal ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pada saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.




                                                261
Page 296
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                 (disajikan dalam Rupiah)
                                             31 Maret                             31 Desember
        Keterangan                                2024 (tidak
                                    2025                                2024                 2023
                                                    diaudit)
Pendapatan Usaha              539.221.161.293     892.411.672.804   4.422.682.660.248   3.862.424.155.689
Laba Kotor                    373.741.477.643     542.255.630.564   2.610.282.009.114   2.315.555.699.302
Laba Periode/Tahun Berjalan   104.871.086.984     262.490.176.319   1.375.531.266.335   1.285.261.384.857

Pendapatan Usaha

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Pendapatan usaha untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp539.221.161.293, mengalami penurunan sebesar Rp353.190.511.511 atau sebesar 39,57%
dibandingkan dengan pendapatan bersih untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret
2024 sebesar Rp892.411.672.804. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pada
penjualan tanah, rumah tinggal dan ruko.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Pendapatan usaha untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp4.422.682.660.248, mengalami kenaikan sebesar Rp560.259.504.559 atau sebesar 14,50%
dibandingkan pendapatan bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp3.862.424.155.689. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pada penjualan tanah,
rumah tinggal dan ruko.

Laba Kotor

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Laba kotor untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar
Rp373.741.477.645, mengalami penurunan sebesar Rp168.514.152.921 atau sebesar 31,07%
dibandingkan dengan laba kotor untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
sebesar Rp542.255.630.564. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan
usaha.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023
Laba kotor untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp2.610.282.099.114, mengalami kenaikan sebesar Rp294.722.399.812 atau sebesar 12,72%
dibandingkan laba kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp2.315.559.699.302. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya kenaikan pada pendapatan
usaha.

Laba Periode/Tahun Berjalan

Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dibandingkan dengan periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024
Laba periode berjalan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 adalah
sebesar Rp104.871.086.984, mengalami penurunan sebesar Rp157.619.089.335 atau sebesar 60,04%
dibandingkan dengan laba periode berjalan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2024 sebesar Rp262.490.176.319. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya
penurunan pendapatan usaha.




                                                262
Page 297
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023

Laba tahun berjalan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp1.375.531.266.355, mengalami kenaikan sebesar Rp90.269.881.478 atau sebesar 7,02%
dibandingkan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp1.285.261.384.857. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya kenaikan pada pendapatan
usaha.

B. KEGIATAN USAHA PERSEROAN SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1.   Umum

Sejak berdiri 40 tahun yang lalu, Perseroan terus mengembangkan sayap melalui berbagai inovasi,
kerja sama strategis, serta upaya-upaya mendorong pertumbuhan untuk menjadi pengembang properti
terunggul, terbesar dan paling terdiversifikasi di Indonesia.

Perseroan telah mengembangkan berbagai proyek di 9 kota-kota besar di Indonesia. Semua proyek
dikembangkan dengan material berkualitas tinggi dan tenaga kerja terbaik agar dapat memberikan
ketenangan kepada penghuni dan pengguna. Proyek-proyek Perseroan juga didesain secara unik dan
disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang ada.

BSD City, proyek andalan Perseroan dan kota-kota mandiri Perseroan lainnya mampu memberikan
hunian nyaman yang tetap dekat dengan area bisnis dan komersial serta fasilitas-fasilitas public yang
lengkap bagi semua komunitas lintas generasi. Karena itu, BSD City menjadi salah satu referensi
banyak kota-kota mandiri, termasuk ibu kota baru (IKN).

Perseroan memiliki cadangan lahan strategis di berbagai kota utama di Indonesia, termasuk Jabodetabek,
Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Makassar, Samarinda, dan Balikpapan. Saat ini, Perseroan
telah mengembangkan lebih dari 50 proyek di pengembangan kota, kota mandiri, perumahan, komersial,
ritel, Kawasan industri dan properti perhotelan, termasuk layanan terkait properti.

Sebagai bagian dari grup bisnis Sinar Mas Land, Perseroan telah menggandeng banyak perusahaan
internasional sebagai rekan bisnis. Di sisi lain, cermin kepercayaan investor juga nampak pada aktivitas
Perseroan di pasar modal. Sejak dicatatkan di BEI tahun 2008, Perseroan telah melakukan berbagai
aksi korporasi yang meningkatkan nilai bagi pemegang sahamnya, antara lain HMETD, PMTHMETD
dan buyback saham.

Perseroan terus memperkuat portofolio pendapatan berulang melalui entitas-entitas anaknya, termasuk
PT Duta Pertiwi Tbk (kode saham: DUTI) dan PT Plaza Indonesia Realty Tbk (kode saham: PLIN).
Sejak tahun 2014, Perseroan terus meningkatkan kepemilikannya atas PLIN, sehingga pada akhir
tahun 2017, Perseroan telah memiliki 46,78% saham PLIN. Pada tahun 2019, Perseroan menempatkan
investasi pada DIRE Simas Plaza Indonesia dengan menukarkan 808,84 juta lembar saham PLIN
milik Perseroan. Pada tahun 2024, Perseroan menyelesaikan akuisisi 91,99% saham PT Suryamas
Dutamakmur Tbk (kode saham: SMDM). SMDM mengembangkan Kawasan hunian di sekitar kawasan
premium Rancamaya Golf Estate yang dimilikinya.

2.   Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 02, tanggal
1 Juli 2022, dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang, dimana berdasarkan akta ini para
pemegang saham Perseroan telah menyetujui penambahan dan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) 2020 Perubahan Anggaran Dasar berdasarkan
akta ini telah disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum tentang Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0045607.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 4 Juli 2022, dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum No. AHU-0126189.AH.01.11.TAHUN
2022 tanggal 4 Juli 2022.


                                                  263
Page 298
Perseroan telah menjadi pengembang kota mandiri terdepan sejak 1984. Sebagai grup bisnis di bawah
Sinar Mas Land, proyek andalannya di Indonesia, BSD City – rancangan kota paling ambisius di
Indonesia yang mengkombinasikan properti perumahan, bisnis dan komersial.

Perseroan telah menjadi pengembang terbesar di Indonesia berdasarkan prapenjualan dengan nama
dan reputasi yang kuat. Perseroan telah pula memperkukuh posisinya di antara para pengembang
terunggul di regional, menawarkan konsep-konsep unik dan kualitas teratas. Jejak langkah Perseroan
kini bahkan sudah menjelajahi negara dengan proyek-proyek di berbagai kota utama di Indonesia.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
-  3600, Treatment air;
-  4101, Konstruksi gedung;
-  4120, Konstruksi jalan dan jalan rel;
-  4220, Konstruksi jaringan irigasi, komunikasi dan limbah;
-  4291, Konstruksi bangunan sipil lainnya;
-  4312, Penyiapan lahan;
-  4321, Instalasi sistem kelistrikan;
-  4322, Instalasi saluran air (plambing), pemanas dan pendingin;
-  4329, Instalasi konstruksi lainnya;
-  4330, Penyelesaian konstruksi bangunan;
-  4610, Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
-  5221, Aktivitas penunjang angkutan darat;
-  5229, Aktivitas penunjang angkutan lainnya;
-  5610, Restoran dan penyediaan makanan keliling;
-  6811, Real estat yang dimiliki sendiri atau disewa;
-  6813, Kawasan industri;
-  6820, Real estat atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak;
-  7020, Aktivitas konsultasi manajemen;
-  7310, Periklanan,
-  8010, Aktivitas keamanan swasta (pribadi);
-  8020, Aktivitas jasa sistem keamanan;
-  8129, Aktivitas kebersihan bangunan dan industri lainnya;
-  8130, Aktivitas jasa perawatan dan pemeliharaan taman;
-  9311, Pengelolaan fasilitas olahraga;
-  9321, Aktivitas taman bertema atau taman hiburan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
-   36001 - Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum;
-   36003 - Aktifitas Penunjang Pengelolaan Air;
-   41011 - Konstruksi Gedung Hunian;
-   41012 - Konstruksi Gedung Perkantoran;
-   41014 - Konstruksi Gedung Perbelanjaan;
-   41017 - Konstruksi Gedung Penginapan;
-   41018 - Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga;
-   41019 - Konstruksi Gedung Lainnya;
-   42101 - Konstruksi Bangunan Sipil Jalan;
-   42102 - Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass;
-   42201 - Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase;
-   42202 – Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih;
-   42203 - Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair,
    dan Gas;
-   42204 - Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal;
-   42205 - Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi;
-   42206 – Konstruksi Sentral Telekomunikasi;
-   42207 – Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah;
-   42209 – Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya;



                                               264
Page 299
-    42919 – Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl;
-    43120 - Penyiapan Lahan;
-    43211 - Instalasi Listrik;
-    43212- Instalasi Telekomunikasi;
-    43221 - Instalasi Saluran Air (Plambing);
-    43223 - Instalasi Minyak dan Gas;
-    43299 - Instalasi Konstruksi Lainnya Ytdl;
-    43304 - Dekorasi Interior;
-    43305 - Dekorasi Eksterior;
-    43309 - Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya;
-    46100 - Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak;
-    52215 - Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking);
-    52291 - Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT);
-    56101 – Restoran;
-    56102 – Rumah/Warung Makan;
-    68111 - Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa;
-    68130 - Kawasan Industri;
-    68200 - Real Estat Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak;
-    70202 - Aktivitas Konsultasi Tranportasi;
-    70209 - Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya;
-    73100 – Periklanan;
-    80100 - Aktivitas Keamanan Swasta;
-    80200 - Aktivitas Jasa Sistem Keamanan;
-    81290 - Aktivitas Kebersihan Bangunan dan Industri Lainnya;
-    81300 - Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman;
-    93113 – Fasilitas Gelanggang/Arena;
-    93114 – Fasilitas Lapangan;
-    93119 – Pengelolaan Fasilitas Olahraga;
-    93211 – Taman Rekreasi;
-    93219 - Aktivitas Taman Bertema atau Taman Hiburan Lainnya.

Perseroan bergerak dalam Iingkup kegiatan usaha yang meliputi bidang pembangunan (real estate)
beserta sarana penunjangnya serta menjalankan usaha dalam bidang jasa dan perdagangan. Bidang
usaha pembangunan (real estate) meliputi bidang pembangunan, perumahan, perkantoran, pertokokan
dan pusat niaga, kawasan perindustrian, pusat sarana olahraga beserta fasilitas-fasilitasnya.

3.   Proses Bisnis Perseroan




Proses pengembangan proyek yang dilaksanakan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan mencakup
beberapa tahapan utama sebagai berikut:




                                                265
Page 300
1) Strategi Pengembangan
Divisi pemasaran dan pengembangan usaha bertanggung jawab dalam hal memformulasikan strategi
pengembangan menyeluruh berdasarkan Master Plan. Dalam tahap ini, manajemen senior Perseroan
menganalisa proyek yang relevan dalam hal faktor-faktor seperti segmen yang ditargetkan, lokasi properti
serta mengevaluasi panduan yang relevan berdasarkan Master Plan. Penelitian lokasi dilaksanakan
oleh SBU Komersial atau perumahan, dan manajemen senior Perseroan akan mempertimbangkan,
antara lain, aksesibilitas lokasi terhadap prasarana pendukung, marketabilitas kawasan pengembangan
dan tingkat permintaan, biaya pengembangan dan tingkat pengembalian yang diharapkan dan
batasanbatasan lainnya yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang.

2) Pembebasan Lahan
Perseroan memiliki divisi terpusat yang fokus pada pembebasan dan pembersihan lahan. Lahan di BSD
City dibebaskan berdasarkan ijin lokasi yang dipegang oleh Perseroan atau Pemegang Saham Pendiri
dan dilakukan melalui negosiasi langsung dengan pemilik lahan. Tim negosiasi mengkoordinasikan
secara umum dan berhubungan dengan pemilik lahan. Lahan yang saat ini berada dalam cadangan
lahan Perseroan terdiri atas lahan yang dimiliki berdasarkan berbagai jenis kepemilikan seperti HGB,
Girik dan Surat Pengalihan Hak (SPH). Kepemilikan lahan berdasarkan Girik dan SPH dikonversikan
menjadi HGB dan digabung dalam satu sertifikat induk melalui kantor BPN, untuk memastikan agar
Perseroan dapat memperoleh kepemilikan yang konsisten untuk lahan tersebut.

3) Perencanaan dan Perancangan (Desain)
Masing-masing unit usaha strategis memiliki tim pengelolaan proyek yang bertanggung jawab untuk
konseptualisasi, perencanaan dan perancangan proyek perumahan, dan proyek Komersial meliputi
industri ringan. Tiap tim, dengan berkonsultasi dengan divisi korporasi, memastikan bahwa Perseroan
patuh pada peraturan yang berlaku mengenai penggunaan lahan dan alokasi lahan. Tim-tim ini
berkolaborasi dengan para perancang profesional eksternal, termasuk ahli arsitektur, desain eksterior
dan interior desain, rekayasa dan ahli landscaping. Tim pengelolaan proyek senantiasa mengawasi
kemajuan dan kualitas proyek terkait, untuk memastikan konsistensi dengan rencana dan standar
kualitas Perseroan serta memastikan bahwa proyek tersebut selesai tepat waktu.

4) Pemasaran
Upaya penjualan dan distribusi Perseroan dilaksanakan melalui dua jalur utama: penjualan langsung
melalui unit-unit usaha strategisnya dan penjualan tidak langsung melalui jaringan perantara. Upaya
penjualan Perseroan dimulai segera setelah Perseroan selesai merencanakan dan merancang lahan
yang diakuisisi. Untuk proyek perumahan dan Komersial, Perseroan pada umumnya membangun,
melengkapi dan melaksanakan landscaping unit-unit contoh dan memiliki kantor penjualan di lokasi.
Perseroan pada umumnya membuka kantor penjualan di lokasi sebelum pembangunan unit contoh
selesai. Sejalan dengan kebiasaan industri, Perseroan mengakses jaringan agen properti yang besar
yang mengiklankan dan mempromosikan proyeknya. Perseroan juga mempunyai hubungan dengan
berbagai bank dan lembaga pembiayaan yang memberikan konsumennya kemudahan akses pendanaan.
Manajemen Perseroan memperkirakan sekitar setengah dari pembeli perumahannyamelakukan
pembelian dengan kredit pemilikan rumah. Perseroan melaksanakan kegiatan promosi untuk proyek-
proyeknya termasuk pengiklanan, pameran dan kegiatan promosi langsung. Penentuan harga untuk
suatu proyek dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi pasar, persaingan dan sifat dari proyek itu
sendiri. Umumnya, saat peluncuran proyek perumahan, Perseroan akan memperoleh uang muka dari
para konsumennya pada saat mereka sepakat untuk membeli unit.

5) Konstruksi
Perseroan mulai melaksanakan konstruksi setelah menerima Ijin Mendirikan Bangunan (“IMB”) yang
dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Seluruh kegiatan konstruksi Perseroan dilaksanakan kontraktor
eksternal yang diawasi oleh Perseroan. Perseroan umumnya melakukan proses tender untuk
penunjukkan kontraktor dan penunjukkan didasarkan atas berbagai faktor, termasuk nilai kontrak,
pengalaman dan kualifikasi teknis kontraktor tersebut. Para kontraktor biasanya mendapat imbalan
sesuai dengan tingkat penyelesaian pekerjaan dan Perseroan menahan 5% dari nilai proyek untuk
periode 100 hari setelah penyelesaian pekerjaan kontraktor sebagai jaminan. Semua pengeluaran di
luar anggaran dan disebabkan oleh kesalahan kontraktor akan ditanggung oleh kontraktor tersebut.
Biaya yang timbul disebabkan oleh perubahan spesifikasi atau permintaan tambahan akan ditanggung
oleh Perseroan.


                                                  266
Page 301
6) Penyelesaian dan serah terima properti
Setelah konstruksi selesai, Perseroan menyerahkan unit-unit kepada para pembeli yang telah
melaksanakan pembayaran penuh dan mengalihkan kepemilikan atas properti kepada pembeli.
Perseroan juga memberikan dukungan purna jual selama tiga bulan setelah serah terima.

7) Pengelolaan Properti
Unit pengelolaan properti dan kawasan bertanggungjawab untuk memelihara dan mengelola proyek-
proyek Perseroan dan Anak Perusahaan, termasuk pemeliharaan prasarana yang dikembangkan oleh
unit pengembangan prasarana kota dan fasilitas-fasilitas di kawasan perumahan.

2.1 Operasional Bisnis

Berawal dari kehadiran yang signifikan di Jabodetabek, Perseroan terus merambah ke lokasi-lokasi
yang memiliki peran strategis di dalam ekonomi dan politik nasional. Saat ini, proyek-proyek Perseroan
dapat ditemukan di 8 kota besar lainnya di Indonesia yaitu Semarang, Surabaya, Medan, Palembang,
Balikpapan, Samarinda, hingga Makassar.




                                                 267
Page 302
2.2 Produk Yang Ditawarkan




Sebagai pengembang properti terbesar dan paling terdiversifikasi, Perseroan membangun dan mengelola
berbagai jenis produk di berbagai lokasi stratejik. Di segmen Penjualan, Perseroan memiliki produk
pengembangan kota terpadu, klaster residensial, maupun produk residensial vertikal. Secara lebih rinci,
produk-produk itu terdiri dari rumah tapak, ruko, kawasan industri, lahan komersial dan apartemen.
Sementara di segmen Pendapatan Berulang, Perusahaan memiliki portofolio gedung perkantoran, mal
dan superblock serta hotel dan arena rekreasi. Untuk jenis produk ini, Perseroan memiliki ITC, mal
perbelanjaan, gedung perkantoran, pengelola gedung, hotel serta convention dan exhibition.

Diversifikasi portofolio produk antara kedua segmen ini memampukan Perseroan menyeimbangkan
kinerja pertumbuhan dan stabilitas, mengurangi risiko Perusahaan dari penurunan kinerja di segmen-
segmen tertentu dan mengoptimalkan manfaat dari peningkatan dan stabilitas pada segmen lainnya.

Produk-produk Perseroan dan Perusahaan Anak dapat dibagi menjadi 5 kategori:
1) Perkotaan mandiri (Township),
    Semua perkotaan mandiri Perseroan menyediakan tempat tinggal, bekerja, bersekolah dan rekreasi
    yang nyaman dan aman bagi penghuninya. BSD City adalah kota mandiri pertama dan terbesar
    di Indonesia yang dikembangkan oleh Perseroan. Berbekal pengalaman tersebut, Perseroan
    bersama Entitas Anak telah mengembangkan kota-kota mandiri lainnya, yaitu Grand Wisata
    dan Kota Wisata. Alhasil, BSD City telah menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan IKN,
    sementara Grand Wisata juga telah didaulat menjadi The Next New City di timur Jakarta. Perseroan
    membangun kota mandiri dengan konsep-konsep unik, ramah lingkungan, sesuai dengan selera
    pasar yang dituju. BSD City memiliki konsep “A place where you will call home” agar penghuni
    dapat tinggal di sana dari lahir hingga masa tuanya. Grand Wisata yang mengusung konsep
    “Live, Play, Work” menciptakan sinergi antara hunian yang indah dan aktivitas bisnis. Sementara
    tagline Kota Wisata “Embracing Nature, Better Future”, menggambarkan pengembangan kawasan
    hunian modern, dinamis, serta harmonis menyatu dengan alam dengan pertumbuhan pada nilai
    investasinya. Di kota mandiri Perseroan, penghuni selalu menikmati fasilitas hunian, komersial,
    hiburan dan layanan public yang lengkap. Infrastruktur kota mandiri dibangun untuk menciptakan
    keterhubungan, menawarkan penghuninya berbagai alternatif transportasi publik yang nyaman
    dan memperpendek jarak dan waktu dari dan ke tempat kerja atau studi. Melalui Entitas Anak,
    Perseroan telah menyelesaikan pembangunan tol Serpong- Balaraja Seksi 1B yang terentang di
    lokasi BSD City pada tahun 2024. Perseroan terus meningkatkan kualitas pengalaman ini dengan
    menggandeng rekan bisnis strategis untuk membangun proyek baru, baik di Perseroan dan Entitas
    Anak.




                                                 268
Page 303
2)   Residential
     Perseroan melayani pasar yang beragam, baik dari sisi geografis, demografis maupun psikografis.
     Untuk itu, Perseroan mengembangkan desain perumahan yang beragam yang disesuaikan
     dengan permintaan pasar terkini. Di BSD City, produk-produk residensial Perseroan telah
     menggambarkan keberagaman yang luas. NavaPark di BSD City, mengedepankan moto “Higher
     Living”, menawarkan hunian mewah bertema resort dengan jumlah unit yang sangat terbatas.
     Perseroan mengembangkan kawasan Terravia yang berkonsep “Back to Nature, Enriching
     Future” dengan penekanan kepada sustainability. Tahun ini, kawasan Terravia memperkenalkan
     3 klaster baru yaitu Terravia Adora, Adora Luxe dan Belova Classic yang semuanya direspon
     baik oleh pasar. Perseroan juga meluncurkan Tanakayu Vasya dan Trésor di BSD City. Grand
     City Balikpapan menawarkan beragam jenis pilihan hunian bagi konsumen di kota Balikpapan,
     dengan kenyamanan akses ke bandara dan nuansa alam. Dekatnya jarak Grand City Balikpapan
     ke IKN akan berdampak positif bagi pengembangan kawasan ini, sehingga dapat menjadi oasis
     bagi mereka yang bekerja di IKN. Tahun ini, Grand City meluncurkan Townville, klaster premium
     pertama dengan pemandangan danau dan green corridor. Di Bekasi, Grand Wisata meluncurkan
     the Kaia di lokasi paling premium, dekat dengan CBD dan pintu tol Jakarta - Cikampek. Desainnya
     mencerminkan arsitektur modern dengan lanskap alam yang menenangkan. Ruang terbuka,
     ruang multi fungsi, modern, luxury dansustainable terus menjadi konsep yang dikembangkan
     oleh Perseroan untuk merespon permintaan pasar. Sementara itu, fitur-fitur yang meningkatkan
     keselamatan dan keamanan konsumen menjadi fitur standar di setiap produk Perseroan. Pada
     tahun ini, produk residential Perseroan ditambahkan dengan Rancamaya Golf Estate, Royal Tajur
     dan Harvest City melalui akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM). Rancamaya
     Golf Estate menghadirkan hunian premium, villa, hotel dan lapangan golf, sementara Royal Tajur
     menyajikan hunian yang dikelilingi hutan.

3)   Komersial (Commercial)
     Produk- produk commercial Perseroan meliputi tanah dan/atau bangunan seperti apartemen,
     ruko, kios dan pergudangan. Pengembangan produk-produk ini didasarkan kepada identifikasi
     kebutuhan konsumen yang tinggal di sekeliling area commercial, sehingga memberikan nilai
     tambah baik kepada penghuni residensial maupun pebisnis. Perseroan juga mengembangkan
     produk-produkcommercial yang mendekat ke area pendidikan. Produk - produk ini menyasar
     generasi milenial yang bekerja dan belajar di area komersial.

     Produk commercial berfungsi hunian ditujukan bagi para konsumen generasi milenial. Semuanya
     diletakkan di dalam hype community complex sehingga dapat menjadimeeting point anak muda.
     Hunian dibangun dengan konsep terhubung atau mengelilingi area-area komersial yang ada. Tahun
     ini, Perseroan dengan bangga menghadirkan West Village Business Park, Enchante Business Park,
     Iconic Studio Loft, Cascade Studio Loft, Akasa Promenade dan Northridge Ultimate di BSD City.
     Semua produk commercial ini dibangun di lokasi yang berdekatan dengan klaster-klaster hunian
     yan menjadi potensi pasar yang besar bagi pemiliknya atau di lokasi-lokasi strategis lainnya. Kami
     juga terus meningkatkan daya tarik bagi Apartment yang dikembangkan. Apartment Aerium di
     Permata Buana kini menjadi apartemen ramah anjing peliharaan pertama di Jakarta Barat yang
     terus mengundang mitra-mitra strategis seperti klinik hewan dan menjadi tuan rumah bagi berbagai
     acara-acara hewan.

4)   Manajemen Aset
     Perseroan terus mengembangkan produk-produk manajemen asetnya secara organic dan
     anorganik untuk menjaga stabilitas kinerja. Produk-produk manajemen aset Perseroan terdiri atas
     2 (dua) bagian besar yaitu Gedung Perkantoran dan ITC.

     I.   Gedung Perkantoran (Office Building)
          Gedung perkantoran merupakan salah satu komponen manajemen aset yang penting dalam
          portofolio produk Perseroan. Oleh karena itu, gedung-gedung ini selalu dirancang secara
          teliti, agar dapat menawarkan ruang perkantoran yang bernuansa modern dan state-of-the-
          art. Gedung perkantoran senantiasa memiliki lokasi yang strategis untuk meningkatkan daya
          jualnya. Selain itu, kegiatan penjualan didukung oleh strategi identifikasi dan pendekatan
          kepada klien potensial yang cermat, guna menjamin pelaksanaan pemasaran yang efektif.



                                                 269
Page 304
           Perseroan juga membangun BSD GOP, kawasan perkantoran hijau pertama di Indonesia
           dengan total area 25 Ha. BSD GOP merupakan sebuah kawasan GOP pertama di Indonesia
           yang menganut prinsip Green District. Kawasan ini telah memperoleh Sertifikasi Green Mark
           District dari lembaga internasional The Building and Construction Authority (BCA), Singapura.
           Ini merupakan komitmen Perseroan untuk dapat menjadi percontohan bagi perkantoran
           yang memadukan aspek ramah lingkungan baik di dalam desainnya maupun perilaku para
           penghuninya. Produk yang telah dibuat oleh Perseroan mencakup:
           a. BSD GOP BSD City
           b. Bakrie Tower Jakarta
           c. Cashbac Jakarta
           d. Sinar Mas Land Plaza Jakarta
           e. Sinarmas MSIG Tower Jakarta
           f. Sopo Del Tower Jakarta
           g. Sinar Mas Land Plaza         Surabaya
           h. Sinar Mas Land Plaza Medan

     II.   Intenational Trade Center (ITC)
           International Trade Center (ITC) dirancang dan dikelola sebagai bangunan strata-title untuk
           menciptakan pengalaman berbelanja produk-produk yang beragam. Di era online ini, ITC tidak
           kehilangan relevansinyasebagai penyedia pengalaman berbelanja yang unik. ITC bekerja
           keras untuk menghadirkan foot traffic ke ITC, yang akan meningkatkan transaksi bagi para
           tenant. Kami mengoptimalkan penggunaan media sosial, situs web dan aplikasi ITC Privilege
           – yaitu aplikasi yang dirancang untuk mengakomodir informasi tenant dan mendorong para
           pemilik agar tidak asing dengan transaksi digital. Kami juga terus bekerjasama dengan
           berbagai pihak, termasuk dengan Jakarta Experience Board dan jaringan operator hotel agar
           para pengunjung Jakarta menemukan pengalaman berbelanja yang tak terlupakan. Kerja
           sama keluar, kami imbangi dengan kerja sama dengan para tenant yang tak kalah kuatnya.
           Para tenant mendukung program-program kolaborasi ini dengan menyediakan berbagai
           keuntungan, termasuk diskon, cashback dan merchandise. ITC juga memanfaatkan ruang-
           ruang yang masih tersedia yang dimiliki sendiri maupun melalui kerja sama dengantenant
           untuk menghadirkan kemeriahan. Beberapa di antaranya adalah kafe-kafe yang menyediakan
           tempat beristirahat dan menunggu, kerja sama dengan anchor tenant baru seperti Hapimart
           di ITC Cempaka Mas dan urban lifestyle space yang sedang dirancang di ITC Permata Hijau.
           Produk-produk yang telah dibuat oleh Perseroan mencakup:
           a. ITC BSD City
           b. ITC Cempaka Mas Jakarta
           c. ITC Depok
           d. ITC Fatmawati Jakarta
           e. ITC Kuningan Jakarta
           f. ITC Mangga Dua Jakarta
           g. ITC Roxy Mas
           h. ITC Permata Hijau Jakarta
           i. Mall Ambasador Jakarta
           j. ITC Surabaya

5)   Retail and Hospitality
     Di segmen ini, Perseroan memiliki serta mengelola pusat-pusat perbelanjaan (mal), hotel dan arena
     rekreasi. Pusat perbelanjaan yang dikembangkan Perseroan terutama di lokasi BSD City, merupakan
     bagian penting dari Upaya untuk menciptakan kota mandiri yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan
     penghuninya. Dengan hadirnya fasilitas perbelanjaan yang lengkap, mulai dari retail, kuliner, hingga
     hiburan, BSD City semakin menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk kualitas hidup tanpa
     harus keluar dari kawasan tersebut. Pembangunan pusat perbelanjaan ini mencerminkan visi untuk
     menciptakan sebuah kota yang tidak hanya nyaman untuk tinggal, tetapi juga memiliki ekosistem
     yang mendukung kehidupan yang seimbang, praktis dan terintegrasi. Dengan begitu, BSD City
     bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi destinasi yang menawarkan kemudahan
     dan kenyamanan dalam setiap aspek kehidupan. Perseroan mengelola mal yang menargetkan
     generasi muda dari kelas menengah, yang terefleksikan dari pilihan tenant di masing-masing mal.



                                                   270
Page 305
     Perseroan juga mengembangkan mal dengan konsep open space seperti The Breeze dan QBig.
     Konsep mal ini adalah untuk menyediakan ruang publik bagi keluarga muda yang dinamis namun
     tetap dekat dengan alam dan area hunian. Pada tahun 2024, Perseroan juga kembali merambah
     pengembangan mall dengan konsep open space, yakni dengan melakukan soft opening EASTVARA
     sebagai New Lifestyle Commercial Center, pusat kuliner serta ritel terkemuka di BSD City. Melalui
     Entitas Anak, Perseroan juga melanjutkan perluasan DP Mall Semarang dan pada Desember 2024
     sudah pada tahap topping off. Sebagai lifestyle mall pertama dengan konsep ruang terbuka hijau
     di Semarang, DP Mall juga akan menghadirkan rooftop garden menarik yang dilengkapi berbagai
     tanaman dan pohon. Saat ini, DP Mall Expansion telah menarik beberapa tenant baru. Beberapa
     tenant eksisting juga sedang melakukan renovasi. DP Mall juga telah melakukan penandatanganan
     kerja sama dengan AEON Supermarket yang akan menjadi AEON pertama di kota Semarang,
     bahkan di Jawa Tengah. Hotel yang dikembangkan oleh Perseroan saat ini adalah Rooms Inc.
     Dengan konsep unik, Rooms Inc. terintegrasi dengan mal, menyasar kelompok milenial di lokasi
     strategis di kota Semarang. Perseroan bekerja sama dengan agen perjalanan serta perusahaan-
     perusahaan yang memiliki tingkat perjalanan bisnis yang tinggi. Tahun ini, melalui Perseroan ventura
     bersama, Perseroan juga topping off ARTOTEL Living World, yaitu Hotel Butik dengan konsep
     seni dan gaya hidup yang terintegrasi dengan Living World Kota Wisata, di Kota Wisata Cibubur.
     Akuisisi SMDM juga menambahkan satu hotel lagi dalam portofolio Perseroan, yaitu R Hotel. Hotel
     bintang empat ini dilengkapi dengan 138 kamar, 96 meter lagoon pool, di atas lahan seluas 700 ha.
     Perseroan juga mengelola beberapa arena rekreasi yang berada di bawah payung segmen Retail
     and Hospitality ini. Arena rekreasi kami berupaya menawarkan pengalaman rekreasi yang aman,
     menarik dan selalu baru dengan harga terjangkau bagi keluarga muda. Berbagai kegiatan promosi
     dilakukan bersama dengan agen online dan sektor perbankan melalui kartu-kartu perbankan.

4.   Teknologi Informasi

Bagi Perseroan, Teknologi Informasi (TI) memiliki peran penting dalam menunjang proses bisnis.
Untuk meningkatkan kontribusi terhadap bisnis, di tahun 2020 Perseroan berkomitmen untuk terus
meningkatkan kapasitas TI serta mengikuti perkembangannya untuk diterapkan dalam rangka
mendukung produktivitas kerja yang optimal. Dengan demikian, keberadaan TI diharapkan mampu
mendukung target-target yang telah ditentukan.

Dimasa pandemi menimbulkan inovasi baru. Pengalaman bekerja dan belajar di rumah menghantarkan
produk-produk baru yang memiliki konsep post-pandemic design. Desain ini dilengkapi dengan 4S yaitu
smart function, smart furniture, smart tech dan smart healthy. Artinya, setiap ruangan memiliki fungsi
beragam dengan furnitur yang dapat diletakkan di setiap sudut rumah untuk menciptakan fungsi ruang
yang berbeda. Semua teknologi dalam rumah dapat dikoneksikan dengan smart phone, termasuk
sterilisasi sebelum dan setelah aktivitas di luar rumah. ImpresaHaus di kawasan Tabebuya, BSD City
adalah yang pertama meluncurkan konsep ini dan diterima baik oleh pasar.

Di sisi lain, inovasi juga akan dilakukan untuk metode pemasaran dengan memperkuat konsep digital
marketing, penggunaan teknologi digital untuk melihat produk seperti penggunaan teknologi virtual
reality (VR), sistem pembayaran dan berbagai inisiatif digital lainnya. Salah satu inisiatif yang kami
lakukan adalah memberikan opsi pembiayaan yang mudah dan cepat kepada konsumen dengan
menggandeng salah satu platform fintech pada akhir tahun 2020.

5.   Persaingan Usaha

Perseroan menyadari bahwa persaingan di dalam industri properti cukup ketat sehingga Perseroan
senantiasa melakukan inovasi baik dari sisi produk maupun pelayanan terhadap kepuasan pelanggan
mulai dari proses membeli hingga serah terima. Perseroan juga mengelola kawasan pengembangannya
secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk memastikan kenyamanan para penghuni.

Untuk unit usaha Pengembangan Properti, pesaing Perseroan diantaranya adalah PT Modernland
Realty Tbk, PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Jaya Real Properti Tbk; PT Intiland Development Tbk,
Agung Sedayu Group dan PT Ciputra Development Tbk.




                                                  271
Page 306
Adapun untuk usaha pusat perbelanjaan, munculnya mal-mal baru mengakibatkan persaingan pada
segmen usaha ini semakin ketat. Perseroan menghadapi persaingan dengan disiplin terhadap tenancy
mix dan penyelenggaraan event-event yang menarik minat pengunjung. Disamping itu, bangunan mal
yang telah berdiri cukup lama senantiasa di perbaharui sehingga tetap tampak segar.

Posisi Perseroan dibandingkan dengan perusahaan properti lainnya berdasarkan kapitalisasi pasar
adalah sebagai berikut:
                                                                                       (dalam miliar Rupiah)
                                                                                                 Net Profit
 No.                      Name               Ticker     Mkt Cap*     Total Aset*   Revenue*
                                                                                                  (Loss)*
     1    PT Pakuwon Jati Tbk Pt               PWON         16.374        36.102         1.555         301
     2    PT Bumi Serpong Damai                 BSDE        16.835        75.916         2.700         315
     3    PT Ciputra Development Tbk            CTRA        13.091        46.580         2.731         660
     4    PT Summarecon Agung Tbk              SMRA          6.504        34.249         2.103         237
*data bulan terakhir per 31 Maret 2025
Sumber: Bloomberg Terminal


Perseroan merupakan pengembang properti yang berdiri sejak 40 tahun yang lalu dan sudah dicatatkan
di Bursa Efek Jakarta sejak tahun 2008. Perseroan berkeyakinan bahwa keberhasilan yang dicapai
pada saat ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen jangka panjang Perseroan dalam
membangun proyek properti dengan tujuan menciptakan kepuasan pelanggan. Filosofi manajemen
adalah memastikan bahwa setiap konsumen menerima produk yang berkualitas dan memiliki potensi
peningkatan nilai di masa depan. Filosofi ini menjadi panduan dalam aktivitas Perseroan dan Perseroan
senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan dalam setiap proses kerja guna memastikan terwujudnya
filosofi tersebut. Hal ini penting bagi kesuksesan usaha Perseroan dalam mengembangkan perkotaan
yang memadukan kawasan hunian dengan komersial berskala besar karena pengembangan kota
terpadu bersifat jangka panjang. Perseroan percaya bahwa dengan keunggulan kompetitif ini akan
membuat Perseroan mampu terus tumbuh dan berkembang secara efisien di industri properti di
Indonesia.

6.       Prospek dan Strategi Usaha

Kondisi Makro Ekonomi Indonesia
Pada paruh pertama tahun 2025, kondisi makroekonomi Indonesia menunjukkan stabilitas yang relatif
terjaga, ditandai dengan tingkat inflasi yang rendah, penguatan nilai tukar rupiah, serta pelonggaran
kebijakan moneter oleh Bank Indonesia. Data inflasi April 2025 menunjukkan angka sebesar 1,95%
secara tahunan (year-on-year), berada di bawah titik tengah sasaran Bank Indonesia yaitu 2,5% ± 1%.
Hal ini mencerminkan terkendalinya tekanan harga dan terjaganya ekspektasi inflasi masyarakat, yang
turut diperkuat oleh stabilitas harga pangan dan energi. Inflasi inti pun tetap stabil di kisaran 2,5%,
memperkuat ruang bagi otoritas moneter untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui pelonggaran
suku bunga.

Bank Indonesia merespons dinamika ini dengan menurunkan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo
Rate sebanyak dua kali sejak awal tahun, yakni dari 6,00% menjadi 5,50% hingga Mei 2025. Kebijakan
ini mencerminkan pergeseran sikap moneter ke arah yang lebih akomodatif, setelah sebelumnya BI
mempertahankan suku bunga tinggi untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Penurunan suku bunga tersebut
bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi domestik, termasuk sektor properti dan konsumsi
rumah tangga, serta meredam dampak perlambatan global. Pelaku pasar menilai langkah ini sebagai
sinyal awal dimulainya siklus suku bunga rendah, yang secara historis berdampak positif terhadap
permintaan kredit dan investasi sektor riil.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menunjukkan pemulihan setelah sempat mengalami tekanan
pada April 2025. Kurs USD/IDR yang sempat menyentuh level tertinggi di Rp16.970 pada pertengahan
April, kini menguat ke kisaran Rp16.200–Rp16.300. Penguatan ini didukung oleh kombinasi kebijakan
intervensi pasar valas, penerbitan instrumen sekuritas valas oleh BI, serta membaiknya sentimen eksternal
seiring ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global, khususnya oleh Federal Reserve. Stabilitas
nilai tukar ini menjadi faktor penting dalam meredam imported inflation dan menjaga keberlanjutan
pemangkasan suku bunga domestik tanpa memicu tekanan terhadap neraca pembayaran.



                                                  272
Page 307
Kebijakan moneter yang longgar juga diikuti oleh pelonggaran likuiditas di sektor perbankan. Bank
Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sekunder dan memperluas insentif penyaluran
kredit, termasuk untuk sektor properti. Langkah ini secara langsung mendorong kapasitas perbankan
dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan proyek pengembangan properti.
Dalam konteks ini, sektor properti mendapatkan dorongan ganda—baik dari sisi permintaan masyarakat
akibat suku bunga KPR yang lebih rendah, maupun dari sisi pasokan pembiayaan konstruksi. Kombinasi
kebijakan ini menjadi katalis penting bagi akselerasi penjualan dan ekspansi proyek baru di sektor
properti residensial dan komersial.

Secara keseluruhan, prospek makroekonomi Indonesia di tahun 2025 tetap positif dengan ekspektasi
pertumbuhan ekonomi di kisaran 5%, ditopang oleh konsumsi domestik, stabilitas harga, serta kebijakan
moneter yang mendukung. Dalam konteks ini, sektor properti diposisikan sebagai salah satu penerima
manfaat utama dari stabilitas dan pelonggaran kebijakan, mengingat sensitivitasnya terhadap biaya
dana dan daya beli rumah tangga. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor
properti memiliki peluang strategis untuk meningkatkan nilai penjualan, memperluas basis pelanggan,
serta memaksimalkan momentum pasar di tengah lingkungan makro yang kondusif ini.

Prospek Industri

              Grafik Kumulasi Penyediaan dan Tingkat Penjualan Landed Housing 2024


     25.000          92%                                  90%                                    100%
                                                                             85%       87%

     20.000                            70%                                                       80%


     15.000                                                                                      60%


     10.000                                                                                      40%


      5.000                                                                                      20%


          0                                                                                      0%
                    Depok             Jakarta            Bekasi              Bogor   Tangerang

                                             Cummul. Supply            Sales Rate
Sumber : Jones Lang LaSalle IP, Inc.Research Report dan Pengolahan Analyst


Berdasarkan data dari JLL Research Report mengenai pasar rumah tapak (landed houses) di Jakarta,
tingkat rata-rata penjualan nasional mencapai 87%. Seluruh wilayah di sekitar Jakarta mencatatkan
tingkat penjualan di atas 70%, dengan ketersediaan rumah terbanyak berada di wilayah Tangerang,
sementara jumlah terendah tercatat di wilayah Jakarta.

Jika dilihat lebih lanjut berdasarkan wilayah, tingkat penjualan tertinggi terjadi di Depok dengan angka
mencapai 92%, disusul oleh Bekasi sebesar 90%, Tangerang sebesar 87%, dan Bogor sebesar
85%. Jakarta mencatatkan tingkat penjualan terendah, yaitu sebesar 70%, meskipun angka ini tetap
tergolong tinggi dalam konteks pasar properti nasional. Dari sisi suplai kumulatif, Tangerang memiliki
jumlah ketersediaan rumah terbanyak, jauh melampaui wilayah lainnya. Sebaliknya, Jakarta menjadi
wilayah dengan suplai rumah paling sedikit. Kondisi ini mencerminkan keterbatasan lahan dan tingginya
harga tanah di Jakarta, yang memengaruhi volume pembangunan rumah tapak baru. Sementara itu,
kawasan penyangga seperti Tangerang dan Bekasi menjadi pusat pertumbuhan pasokan perumahan
karena ketersediaan lahan yang lebih luas dan harga yang relatif lebih terjangkau.




                                                         273
Page 308
                       Grafik Penjualan Landed House H2024 Besaraskan Harga

                                    >3 Miliar
                                      14%                                    <0,6 Miliar
                                                                                15%

                   2,0-3,0 Miliar
                        9%




                  1,3-2,0 Miliar
                       19%                                                       0,6-1,3 Miliar
                                                                                      43%




Sumber : Jones Lang LaSalle IP, Inc.Research Report dan Pengolahan Analyst


Berdasarkan data dari JLL Research Report terkait pasar rumah tapak (landed houses) di Jakarta, pada
paruh pertama tahun 2025 (H1 2025) tercatat penjualan sekitar 6.500 unit rumah. Dari total tersebut,
sebanyak 43% merupakan rumah dengan kisaran harga Rp600 juta hingga Rp1,3 miliar. Segmen
berikutnya didominasi oleh rumah seharga Rp1,3 hingga Rp2,0 miliar sebesar 19%, diikuti rumah di
bawah Rp600 juta sebesar 15%. Rumah dengan harga di atas Rp3 miliar mencatatkan porsi 14%,
sementara segmen dengan porsi penjualan paling kecil adalah rumah seharga Rp2,0 hingga Rp3,0
miliar, yakni sebesar 9%.

Strategi Usaha
Aspek utama dalam strategi usaha Perseroan adalah sebagai berikut:

•    Menciptakan nilai melalui diversifikasi portofolio properti BSD City

Perseroan bermaksud untuk memiliki beberapa jenis properti berbeda untuk perumahan, Komersial
(termasuk industri ringan) dalam BSD City dan Perseroan yakin bahwa hal ini akan memberikannya
strategi untuk tumbuh selain mengurangi risiko terlalu terfokus pada satu atau dua jenis properti. Perseroan
juga akan terus mencari sumber pendapatan lainnya dengan menyediakan fasilitas perhotelan, hiburan
dan pendidikan untuk melengkapi BSD City. Strategi Perseroan adalah menempatkan posisinya untuk
mampu memanfaatkan peluang-peluang dari jenis properti-properti yang dikembangkannya dalam
BSD City. Selanjutnya, Pembelian dan Penyertaan Saham tersebut akan mendiversifikasi kegiatan
usaha Perseroan dengan adanya properti Komersial Entitas Anak Baru (meliputi ritel, perkantoran dan
perhotelan).

Perseroan bermaksud untuk mengembangkan properti Komersial secara ekstensif di beberapa lokasi
pilihan, yang dibangun dengan standar internasional untuk menarik para pembeli internasional dan
memperkokoh posisi BSD City sebagai pengembang properti Komersial utama. Mal-malnya akan
menyediakan ruang ritel modern, fasilitas pelayanan konsumen dan pusat hiburan, dengan standar
keselamatan dan keamanan yang tinggi. Aspek penting dalam strategi pertumbuhan Perseroan adalah
mengantisipasi rencana ekspansi para pelaku usaha-usaha Komersial (termasuk industri ringan), dan
karenanya memenuhi keperluan properti mereka yang terus bertumbuh dan memajukan strateginya
dalam menciptakan nilai di BSD City. Perseroan telah menyelesaikan pembangunan Tahap I dan
sedang mengembangkan tahap II BSD City di atas lahan masing-masing dengan luas sekitar 1.500 dan
2.000 hektar, dan sedang merencanakan pembangunan Tahap III di lahan seluas sekitar 2.450 hektar.




                                                         274
Page 309
Perseroan bermaksud untuk memastikan bahwa BSD City akan memenuhi kualitas standar yang tinggi
untuk dapat menciptakan harga premium dan/atau meningkatkan permintaan properti dalam BSD City.
Perseroan juga akan terus menerus mengkaji strategi yang inovatif dalam pemasaran proyeknya,
melakukan diversifikasi arus pendapatannya dan meningkatkan nilai merek dagangnya.

•    Meningkatkan cadangan lahan di lokasi strategis

Apabila Master Plan BSD City telah selesai, maka pengembangan BSD City akan mencakup luas
sekitar 5.950 hektar, berdasarkan atas Ijin Lokasi yang dimiliki oleh Perseroan dan sebelumnya
oleh Pemegang Saham Pendiri. Per tanggal 31 Maret 2025, cadangan lahan yang dikuasai oleh
Perseroan dan Entitas Anak adalah seluas 5.212,4 hektar, yang terdiri dari 4.402,4 hektar lahan untuk
dikembangkan (lahan mentah yang telah ada peruntukannya) dan 810,0 hektar lahan yang sedang
dalam tahap pengembangan (lahan yang sudah dalam proses pengembangan).

Upaya Perseroan untuk terus membebasan lahan yang telah disetujui dan dialokasikan dalam Master
Plan atau di area yang mengelilingi BSD City merupakan hal yang penting untuk strategi pertumbuhan
Perseroan. Kemampuan Perseroan untuk membebaskan lahan dengan cepat akan terus menjadi aspek
penting dalam pengadaan lahan karena hal ini akan memungkinkan pembebasan lahan tersebut untuk
dilakukan dengan harga yang ekonomis.

•    Menggunakan standar kualitas internasional dan melaksanaan praktik terbaik dalam
     pengembangan

Perseroan yakin bahwa aspirasi para konsumen terus meningkat seiring dengan permintaan untuk
pengembangan berkualitas tinggi di segenap lini usahanya. Untuk menentukan standar kualitas
baru dalam memenuhi aspirasi baru tersebut, Perseroan bermaksud untuk menggunakan desain
internasional dan teknik-teknik pemasaran sebagai model untuk produk-produk yang ditawarkan.
Perseroan bermaksud untuk terus menggunakan proses yang kuat, yang melibatkan tim internal dan
konsultan luar untuk membangun proyek-proyek yang setara dengan proyek-proyek pengembangan
internasional. Perseroan bermaksud untuk fokus pada konsistensi dan pada pengembangan proyek-
proyek berkualitas untuk memaksimalkan kepuasan konsumen.

•    Prasarana

Perseroan yakin bahwa rencana saat ini dan rencana masa depan Pemerintah untuk mengembangkan
jaringan prasarana dan transportasi di sekitar BSD City dan di wilayah Jabodetabek akan meningkatkan
posisi BSD City sebagai lokasi strategis di luar Jakarta. Perseroan merencanakan untuk melengkapi
pengembangan ini dengan memperbaiki, menambah dan/atau menyediakan tanah untuk fasilitas
prasarana seperti jalan utama dan terminal kereta api untuk memfasilitasi transportasi dan aksesibilitas
ke wilayah lain di Jabodetabek, termasuk Jakarta dan jaringan transportasi penting seperti bandara dan
pelabuhan-pelabuhan.

7.   Asuransi

Seluruh polis-polis asuransi Perseroan sebagaimana disebutkan di bawah ini berlaku dari tanggal 31
Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2025, dengan rincian pertanggungan asuransi Perseroan
sebagaimana dijabarkan dalam tabel di bawah ini. Jumlah pertanggungan tersebut memadai untuk
mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.




                                                  275
Page 310
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                         Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
1.    Polis No.           a) PT Asuransi Sinar     Earthquake –      ITC CEMPAKA MAS      31 DESEMBER    Rp 2.036.714.145.000
      12.500.0000.81434      Mas – Kantor Pusat    Material Damage   MEGA GROSIR          2024 SAMPAI
                             (43%)                                   JL. LETJEND          31 DESEMBER
                          b) PT Asuransi Central                     SUPRAPTO,            2025
                             Asia – Kantor Pusat                     JAKARTA
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia- Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
2.    Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –      ITC FATMAWATI        31 DESEMBER    Rp 252.596.535.000
      12.500.0000.81290      Sinar Mas – Bumi      Material Damage   JL. R.S. FATMAWATI   2024 SAMPAI
                             Serpong Damai                           RAYA NO. 39          31 DESEMBER
                             (43%)                                   KEBAYORAN            2025
                          b) PT Asuransi Central                     BARU – JAKARTA
                             Asia – Kantor Pusat                     SELATAN
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia- Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
3.    Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –      JITC Mangga Dua      31 DESEMBER    Rp 957.389.700.000
      12.500.0001.06849      Sinar Mas – Bumi      Material Damage   Shopping Centre      2024 SAMPAI
                             Serpong Damai                           and Office Tower Jl.   31 DESEMBER
                             (43%)                                   Mangga Dua Raya –    2025
                          b) PT Asuransi Central                     Jakarta
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)




                                                                276
Page 311
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                         Aset Pertanggungan      Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
4.    Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –      APARTMENT           31 DESEMBER    Rp 444.588.645.000
      12.500.0000.77329      Sinar Mas – Bumi      Material Damage   AND SHOPPING        2024 SAMPAI
                             Serpong Damai                           CENTRE ITC          31 DESEMBER
                             (43%)                                   ROXY MAS JL. KH.    2025
                          b) PT Asuransi Central                     HASYIM ASHARI,
                             Asia – Kantor Pusat                     JAKARTA
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                             PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
5.    Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –      1) PUMPING          31 DESEMBER    1)   Rp 5.555.550.000
      12.500.0001.31701      Sinar Mas – Bumi      Material Damage      STATION          2024 SAMPAI    2)   Rp 5.555.550.000
                             Serpong Damai         & Business           FORESTA          31 DESEMBER    3)   Rp 6.175.710.000
                             (43%)                 Interruption      2) PUMPING          2025           4)   Rp 5.666.670.000
                          b) PT Asuransi Central                        STATION ICON
                             Asia – Kantor Pusat                     3) PUMPING
                             (15%)                                      STATION DE
                          c) PT Sahabat Artha                           PARK
                             Proteksi – Kantor                       4) PUMPING
                             Pusat (11%)                                STATION CBD 55
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
6.    Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –      1) WTP BARU         31 DESEMBER    1) Rp 15.222.225.000
      12.500.0001.31071      Sinar Mas – Bumi      Material Damage      SAMPORA          2024 SAMPAI    2) Rp 15.000.000.000
                             Serpong Damai         & Business           – BSD CITY,      31 DESEMBER
                             (43%)                 Interruption         TANGERANG        2025
                          b) PT Asuransi Central                     2) WTP BARU
                             Asia – Kantor Pusat                        SAMPORA
                             (15%)                                      – BSD CITY,
                          c) PT Sahabat Artha                           TANGERANG
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)




                                                                277
Page 312
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                         Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
7.    Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –        1) MARKETING        31 DESEMBER    1) Rp 42.707.328.000
      12.500.0002.67075      Sinar Mas – Bumi      Material Damage        OFFICE &         2024 SAMPAI    2) Rp 11.117.376.000
                             Serpong Damai                                SPORT CLUB,      31 DESEMBER
                             (43%)                                        KOMPLEK          2025
                          b) PT Asuransi Central                          KOTA WISATA
                             Asia – Kantor Pusat                          CIBUBUR JL.
                             (15%)                                        TRANSYOGI KM
                          c) PT Sahabat Artha                             6
                             Proteksi – Kantor                         2) MARKETING
                             Pusat (11%)                                  OFFICE &
                          d) PT Asuransi                                  SPORT CLUB,
                             Tripakarta – Kantor                          KOMPLEK
                             Pusat (10%)                                  KOTA WISATA
                          e) PT Malacca                                   CIBUBUR JL.
                             Trust Wuwungan                               TRANSYOGI KM
                             Insurance – Kantor                           6
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
8.    Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –        RUKO SENTRA         31 DESEMBER    1) Rp 12.828.388.000
      12.500.0001.30942      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     EROPA BLOK          2024 SAMPAI    2) Rp 1.128.540.000
                             Serpong Damai         & Business          SED/053, SED/054,   31 DESEMBER
                             (43%)                 Interruption        SED/055,            2025
                          b) PT Asuransi Central                       SED/056, SEF/019,
                             Asia – Kantor Pusat                       SEF/020, SEF/021,
                             (15%)                                     SEF/022, SEF/023,
                          c) PT Sahabat Artha                          SEF/024, SEF/025,
                             Proteksi – Kantor                         SEF/027, SEF/028,
                             Pusat (11%)                               SEF/029, SEF/030
                          d) PT Asuransi                               PERUMAHAN
                             Tripakarta – Kantor                       KOTA WISATA, JL.
                             Pusat (10%)                               TRANSYOGI KM 6,
                          e) PT Malacca                                CIBUBUR, BOGOR.
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                             PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
9.    Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        OFFICE BUILDING     31 DESEMBER    Rp 4.686.608.000,00
      12.500.0002.59129      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     DAN ATM CENTRE      2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         Damage              BUILDING AT         31 DESEMBER
                             (43%)                                     FRESH MARKET        2025
                          b) PT Asuransi Central                       KOTA WISATA JL.
                             Asia – Kantor Pusat                       TRANSYOGI KM 6
                             (15%)                                     DESA CIANGSANA
                          c) PT Sahabat Artha                          – KEC. GUNUNG
                             Proteksi – Kantor                         PUTRI KABUPATEN
                             Pusat (11%)                               BOGOR – 16968
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)




                                                                     278
Page 313
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                         Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
10.   Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –        MARKETING         31 DESEMBER    Rp 5.000.000.000
      12.500.0001.20994      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     OFFICE AKASA      2024 SAMPAI
                             Serpong Damai                             APARTEMENT        31 DESEMBER
                             (43%)                                     BSD CITY –        2025
                          b) PT Asuransi Central                       TANGERANG
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
11.   Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –        SINARMAS LAND     31 DESEMBER    1) 1.500.000.000.000,00
      12.500.0001.21043      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     PLAZA SUDIRMAN    2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         & Business          JL. JENDERAL      31 DESEMBER    2) 231.525.735.000,00
                             (43%)                 Interruption        SUDIRMAN,         2025
                          b) PT Asuransi Central                       KAV 21, KARET,
                             Asia – Kantor Pusat                       SETIABUDI, KOTA
                             (15%)                                     ADM, JAKARTA
                          c) PT Sahabat Artha                          SELATAN, DKI
                             Proteksi – Kantor                         JAKARTA,12920.
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
12.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        ITC CEMPAKA MAS   31 DESEMBER    Rp 2.036.714.145.000,00
      12.500.0000.81385      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     MEGA GROSIR       2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         Damage              JL. LETJEND       31 DESEMBER
                             (43%)                                     SUPRAPTO,         2025
                          b) PT Asuransi Central                       JAKARTA
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)




                                                                     279
Page 314
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                         Aset Pertanggungan        Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
13.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        1 – SHOPPING        31 DESEMBER    Rp 252.596.535.000,00
      12.500.0000.79064      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     CENTRE AND/OR       2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         Damage              SHOP HOUSE          31 DESEMBER
                             (43%)                                                         2025
                          b) PT Asuransi Central
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
14.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        1 – SHOPPING        31 DESEMBER    Rp 957.389.700.000,00
      12.500.0000.81330      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     CENTRE/OFFICE       2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         Damage              BUILDING            31 DESEMBER
                             (43%)                                                         2025
                          b) PT Asuransi Central
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
15.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        SINAR MAS LAND      31 DESEMBER    1) Rp 5.555.550.000,00
      12.500.0001.31699      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     PLAZA, JL. GRAND    2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         Damage and          BOULEVARD, BSD      31 DESEMBER    2)   Rp 5.555.550.000,00
                             (43%)                 Business            GREEN OFFICE        2025           3)   Rp 6.175.710.000,00
                          b) PT Asuransi Central   Interruption        PARK, BSD CITY                     4)   Rp 5.666.670.000,00
                             Asia – Kantor Pusat                       1) PUMPING                         5)   Rp 4.999.995.000,00
                             (15%)                                        STATION
                          c) PT Sahabat Artha                             FORESTA
                             Proteksi – Kantor                         2) PUMPING
                             Pusat (11%)                                  STATION ICON
                          d) PT Asuransi                               3) PUMPING
                             Tripakarta – Kantor                          STATION DE
                             Pusat (10%)                                  PARK
                          e) PT Malacca                                4) PUMPING
                             Trust Wuwungan                               STATION CBD 55
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)




                                                                     280
Page 315
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                         Aset Pertanggungan         Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
16.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Property All        APARTMENTS/          26 APRIL 2025   Rp 20.000.000.000,00
      12.500.0008.36374                            Risk – Material     CONDOMINIUMS,        SAMPAI 26
                                                   Damage              OFFICES, MULTI-      APRIL 2026
                                                                       STOREYED CAR
                                                                       PARKS NOT
                                                                       EXCEEDING 6
                                                                       STOREYS ABOVE
                                                                       GROUND LEVEL.
17.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        SINARMAS LAND        31 DESEMBER     1) Rp
      12.500.0001.21042      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     PLAZA SUDIRMAN       2024 SAMPAI        1.500.000.000.000,00
                             Serpong Damai         Damage and          JL. JENDERAL         31 DESEMBER     2) Rp 231.525.735.000,00
                             (43%)                 Business            SUDIRMAN, KAV 21,    2025
                          b) PT Asuransi Central   Interruption        KARET, SETIABUDI,
                             Asia – Kantor Pusat                       KOTA ADM,
                             (15%)                                     JAKARTA SELATAN,
                          c) PT Sahabat Artha                          DKI JAKARTA,12920
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
18.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        1) I – ON            31 DESEMBER     1) Rp 42.707.328.000,00
      12.500.0002.67070      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material        MATERIAL          2024 SAMPAI     2) Rp 11.117.376.000,00
                             Serpong Damai         Damage                 DAMAGE            31 DESEMBER
                             (43%)                                        (KERUSAKAN        2025
                          b) PT Asuransi Central                          MATERIAL)
                             Asia – Kantor Pusat                       2) II BUSINESS
                             (15%)                                        INTERRUPTION
                          c) PT Sahabat Artha                             (GANGGUAN
                             Proteksi – Kantor                            USAHA)
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi                               MARKETING
                             Tripakarta – Kantor                       OFFICE & SPORT
                             Pusat (10%)                               CLUB, KOMPLEK
                          e) PT Malacca                                KOTA WISATA
                             Trust Wuwungan                            CIBUBUR JL.
                             Insurance – Kantor                        TRANSYOGI KM 6
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
19.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        RUKO SENTRA          31 DESEMBER     1) Rp 12.828.388.000,00
      12.500.0001.30940      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     EROPA BLOK           2024 SAMPAI     2) Rp 1.128.540.000,00
                             Serpong Damai         Damage &            SED/053, SED/054,    31 DESEMBER
                             (43%)                 Business            SED/055, SED/056 ,   2025
                          b) PT Asuransi Central   Interruption        SEF/019, SEF/020,
                             Asia – Kantor Pusat                       SEF/021, SEF/022,
                             (15%)                                     SEF/023, SEF/024,
                          c) PT Sahabat Artha                          SEF/025, SEF/027,
                             Proteksi – Kantor                         SEF/028, SEF/029,
                             Pusat (11%)                               SEF/030
                          d) PT Asuransi                               PERUMAHAN
                             Tripakarta – Kantor                       KOTA WISATA, JL.
                             Pusat (10%)                               TRANSYOGI KM 6,
                          e) PT Malacca                                CIBUBUR, BOGOR
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)




                                                                     281
Page 316
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis            Penanggung                        Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
20.   Polis No.           a) PT Asuransi           Earthquake –        OFFICE BUILDING   31 DESEMBER    Rp 4.686.608.000
      12.500.0002.59752      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     DAN ATM CENTRE    2024 SAMPAI
                             Serpong Damai                             BUILDING AT       31 DESEMBER
                             (43%)                                     FRESH MARKET      2025
                          b) PT Asuransi Central                       KOTA WISATA JL.
                             Asia – Kantor Pusat                       TRANSYOGI KM 6
                             (15%)                                     DESA CIANGSANA
                          c) PT Sahabat Artha                          – KEC. GUNUNG
                             Proteksi – Kantor                         PUTRI KABUPATEN
                             Pusat (11%)                               BOGOR – 16968
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
21.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        APARTMENT         31 DESEMBER    Rp. 444.588.645.000,00
      12.500.0000.74896      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     / SHOPPING        2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         Damage              CENTRE ITC ROXY   31 DESEMBER
                             (43%)                                     MAS               2025
                          b) PT Asuransi Central
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
22.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        WTP BARU          31 DESEMBER    1) Rp 15.222.225.000,00
      12.500.0001.31068      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     SAMPORA – BSD     2024 SAMPAI    2) Rp 15.000.000.000,00
                             Serpong Damai         Damage and          CITY, TANGERANG   31 DESEMBER
                             (43%)                 Business                              2025
                          b) PT Asuransi Central   Interruption
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)




                                                                     282
Page 317
                                                        Jenis
No.     Nomor Polis            Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                   Pertanggungan
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
23.   Polis No.           a) PT Asuransi           Property All         MARKETING          31 DESEMBER     Rp 5.000.000.000,00
      12.500.0001.20993      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material      OFFICE AKASA       2024 SAMPAI
                             Serpong Damai         Damage               APARTEMENT         31 DESEMBER
                             (43%)                                      BSD CITY –         2025
                          b) PT Asuransi Central                        TANGERANG
                             Asia – Kantor Pusat
                             (15%)
                          c) PT Sahabat Artha
                             Proteksi – Kantor
                             Pusat (11%)
                          d) PT Asuransi
                             Tripakarta – Kantor
                             Pusat (10%)
                          e) PT Malacca
                             Trust Wuwungan
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (6%)
                          f) PT Asuransi Umum
                             Mega – Kantor
                             Pusat (5%)
                          g) PT Zurich Asuransi
                             Indonesia – Kantor
                             Pusat (5%)
                          h) PT Avrist General
                             Insurance – Kantor
                             Pusat (5%)
24.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Public Liability     MARKETING          26 APRIL 2024   Rp 1,035,000.00
      12.400.0010.16778                                                 OFFICE GALLERY     SAMPAI 26
                                                                        APARTMENT          APRIL 2025
                                                                        UPPER WEST
                                                                        BSD – BSD CITY
                                                                        TANGERANG
25.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Property All         BIOMEDICAL         31 DESEMBER     Rp 390.476.497.293,00
      12.500.0001.25825                            Risk – Material      CAMPUS, KAV        2024 SAMPAI
                                                   Damage               DIGITAL HUB BSD    31 DESEMBER
                                                                        CITY – JL. BSD     2025
                                                                        RAYA BARAT.,
                                                                        SAMPORA,
                                                                        KEC. CISAUK,
                                                                        KABUPATEN
                                                                        TANGERANG,
                                                                        BANTEN 15345
26.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Earthquake –         BIOMEDICAL         31 DESEMBER     Rp 510.740.726.658,00
      12.500.0001.25826                            Material Damage      CAMPUS, KAV        2024 SAMPAI
                                                                        DIGITAL HUB BSD    31 DESEMBER
                                                                        CITY – JL. BSD     2025
                                                                        RAYA BARAT.,
                                                                        SAMPORA,
                                                                        KEC. CISAUK,
                                                                        KABUPATEN
                                                                        TANGERANG,
                                                                        BANTEN 15345
27.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Property All         CINEMA – BSD       31 DESEMBER     1) Rp 123.824.055.000,00
      12.500.0001.25815                            Risk – Material      CITY, JL. GRAND    2024 SAMPAI     2) Rp 15.555.555.000,00
                                                   Damage &             BOULEVARD BSD      31 DESEMBER
                                                   Business             GREEN OFFICE       2025
                                                   Interruption         PARK BSD CITY,
                                                                        SAMPORA,
                                                                        KEC. CISAUK,
                                                                        TANGERANG
28.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Property All         1) CLUB HOUSE      31 DESEMBER     1) Rp 1.739.400.000,00
      12.500.0001.15645                            Risk – Material         THE SAVIA –     2024 SAMPAI     2) Rp 1.621.000.000,00
                                                   Damage                  CIATAER KEC.    31 DESEMBER     3) Rp 959.000.000,00
                                                                           SERPONG         2025
                                                                           BSD CITY
                                                                           TANGERANG
                                                                           SELATA BANTEN
                                                                           15310




                                                                      283
Page 318
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      2) LUB HOUSE
                                                                         ALEGRIA –
                                                                         IL. LETNAN
                                                                         SUTOPO
                                                                         LENGKONG
                                                                         GUDANG
                                                                         TMUR – KEC
                                                                         SERPONG,
                                                                         TANGERANG
                                                                         SELATAN –
                                                                         BANTEN 15321
                                                                      3) CLUB HOUSE
                                                                         KIRENA – JL.
                                                                         BATANG RAWA
                                                                         MEKAR JAYA
                                                                         KEC. SERPONG
                                                                         TANEGRANG
                                                                         SELATAN –
                                                                         BANTEN – 15310
29.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        CLUB HOUSE          31 DESEMBER    Rp 1.739.400.000,00
      12.500.0001.15647                           Material Damage     THE SAVIA –         2024 SAMPAI
                                                                      CIATAER KEC.        31 DESEMBER
                                                                      SERPONG BSD         2025
                                                                      CITY TANGERANG
                                                                      SELATA BANTEN
                                                                      15310

30.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        CLUB HOUSE          31 DESEMBER    Rp 4.122.374.660,00
      12.500.0001.25009                           Risk – Material     VANYA PARK,         2024 SAMPAI
                                                  Damage              CICALENGKA, KEC.    31 DESEMBER
                                                                      PAGEDANGAN          2025
                                                                      BSD CITY –
                                                                      TANGERANG
31.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        CLUB HOUSE          31 DESEMBER    Rp 4.122.374.660,00
      12.500.0001.25010                           Material Damage     VANYA PARK,         2024 SAMPAI
                                                                      CICALENGKA, KEC.    31 DESEMBER
                                                                      PAGEDANGAN          2025
                                                                      BSD CITY –
                                                                      TANGERANG
32.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) CLUB HOUSE       31 DESEMBER    1) Rp 2.222.220.000,00
      12.500.0001.20877                           Risk – Material         TAMAN           2024 SAMPAI    2) Rp3.699.915.000,00
                                                  Damage                  GIRILOKA        31 DESEMBER    3) Rp 5.555.550.000,00
                                                                          SEKTOR IV.5     2025           4) Rp 9.691.395.000,00
                                                                      2) CLUB HOUSE                      5) Rp 3.236.220.000,00
                                                                          VERMONT                        6) Rp 1.927.560,000.00
                                                                          PARKLAND                       7) Rp 8.121.465.000,00
                                                                      3) CLUB HOUSE                      8) Rp 1.522.215.000,00
                                                                          SEKTOR 1.3                     9) Rp 1.255.560.000,00
                                                                      4) CLUB HOUSE                      10) Rp 1.255.560.000,00
                                                                          THE GREEN
                                                                      5) CLUB HOUSE
                                                                          PROVENCE
                                                                          PARKLAND
                                                                          SEKTOR 3
                                                                      6) CLUB HOUSE
                                                                          CASTILLA
                                                                      7) CLUB HOUSE
                                                                          ATLANTIS
                                                                      8) CLUB HOUSE
                                                                          GREEN COVE
                                                                      9) CLUB HOUSE
                                                                          CANTINERO
                                                                      10) CLUB HOUSE
                                                                          MONTIVIDIO
33.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) CLUB HOUSE       31 DESEMBER    1) Rp 2.222.220.000,00
      12.500.0002.23633                           Material Damage        TAMAN            2024 SAMPAI    2) Rp3.699.915.000,00
                                                                         GIRILOKA         31 DESEMBER    3) Rp 5.555.550.000,00
                                                                         SEKTOR IV.5      2025           4) Rp 9.691.395.000,00
                                                                      2) CLUB HOUSE                      5) Rp 3.236.220.000,00
                                                                         VERMONT                         6) Rp 1.927.560,000.00
                                                                         PARKLAND                        7) Rp 8.121.465.000,00
                                                                      3) CLUB HOUSE                      8) Rp 1.522.215.000,00
                                                                         SEKTOR 1.3                      9) Rp 1.255.560.000,00
                                                                      4) CLUB HOUSE                      10) Rp 1.255.560.000,00
                                                                         THE GREEN
                                                                      5) CLUB HOUSE
                                                                         PROVENCE
                                                                         PARKLAND
                                                                         SEKTOR 3




                                                                    284
Page 319
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      6) CLUB HOUSE
                                                                          CASTILLA
                                                                      7) CLUB HOUSE
                                                                          ATLANTIS
                                                                      8) CLUB HOUSE
                                                                          GREEN COVE
                                                                      9) CLUB HOUSE
                                                                          CANTINERO
                                                                      10) CLUB HOUSE
                                                                          MONTIVIDIO
34.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) FORESTA         31 DESEMBER    1)   Rp 14.784.400.453,00
      12.500.0001.25031                           Risk – Material        BUSINESS        2024 SAMPAI    2)   Rp 22.920.126.237,00
                                                  Damage                 LOFT 1 BUMI     31 DESEMBER    3)   Rp 21.367.456.473,00
                                                                         SERPONG         2025           4)   Rp 11.873.078.270,00
                                                                         DAMAI –                        5)   Rp 18.333.829.675,00
                                                                         TANGERANG                      6)   Rp 18.184.347.999,00
                                                                      2) FORESTA                        7)   Rp 18.184.347.999,00
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 2 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      3) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 3 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      4) FORESTA
                                                                         BUSINESS LOFT
                                                                         SIGNATURE
                                                                         BUMI SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      5) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 5 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      6) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 6 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      7) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 7 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
35.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) FORESTA         31 DESEMBER    1)   Rp 14.784.400.453,00
      12.500.0001.25032                           Material Damage        BUSINESS        2024 SAMPAI    2)   Rp 22.920.126.237,00
                                                                         LOFT 1 BUMI     31 DESEMBER    3)   Rp 21.367.456.473,00
                                                                         SERPONG         2025           4)   Rp 11.873.078.270,00
                                                                         DAMAI –                        5)   Rp 18.333.829.675,00
                                                                         TANGERANG                      6)   Rp 18.184.347.999,00
                                                                      2) FORESTA                        7)   Rp 18.184.347.999,00
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 2 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      3) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 3 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      4) FORESTA
                                                                         BUSINESS LOFT
                                                                         SIGNATURE
                                                                         BUMI SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG




                                                                    285
Page 320
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      5) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 5 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      6) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 6 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
                                                                      7) FORESTA
                                                                         BUSINESS
                                                                         LOFT 7 BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI –
                                                                         TANGERANG
36.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        OFFICE            31 DESEMBER    Rp 27.777.780.000,00
      12.500.0000.34961                           Risk – Material     CUSTOMER          2024 SAMPAI
                                                  Damage              CARE SINARMAS     31 DESEMBER
                                                                      LAND – KANTOR     2025
                                                                      PUSAT BSD TAMAN
                                                                      PERKANTORAN 1
                                                                      - JL. PAHLAWAN
                                                                      SERIBU,
                                                                      LENGKONG
                                                                      WETAN, SERPONG,
                                                                      LENGKONG
                                                                      KARYA, KEC.
                                                                      SERPONG UTARA,
                                                                      KOTA TANGERANG
                                                                      SELATAN
37.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        OFFICE            31 DESEMBER    Rp 27.777.780.000,00
      12.500.0000.34965                           Material Damage     CUSTOMER          2024 SAMPAI
                                                                      CARE SINARMAS     31 DESEMBER
                                                                      LAND – KANTOR     2025
                                                                      PUSAT BSD TAMAN
                                                                      PERKANTORAN 1
                                                                      - JL. PAHLAWAN
                                                                      SERIBU,
                                                                      LENGKONG
                                                                      WETAN, SERPONG,
                                                                      LENGKONG
                                                                      KARYA, KEC.
                                                                      SERPONG UTARA,
                                                                      KOTA TANGERANG
                                                                      SELATAN
38.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        EDUTOWN           31 DESEMBER    Rp 493.921.110.000,00
      12.500.0002.23645                           Risk – Material     BSD CITY, (EX     2024 SAMPAI
                                                  Damage              SWISS GERMAN      31 DESEMBER
                                                                      UNIVERSITY)       2025
                                                                      JL. EDUTOWN,
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15339
                                                                      (SILENT RISK)
39.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        EDUTOWN           31 DESEMBER    Rp 493.921.110.000,00
      12.500.0002.23646                           Material Damage     BSD CITY, (EX     2024 SAMPAI
                                                                      SWISS GERMAN      31 DESEMBER
                                                                      UNIVERSITY)       2025
                                                                      JL. EDUTOWN,
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15339
                                                                      (SILENT RISK)




                                                                    286
Page 321
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
40.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        FOREST HUB,AT       31 DESEMBER    Rp 27.500.000,000,00
      12.500.0001.31337                           Risk – Material     KAWASAN DIGITAL     2024 SAMPAI
                                                  Damage              HUB BSD CITY        31 DESEMBER
                                                                      – JL. BSD RAYA      2025
                                                                      BARAT., SAMPORA,
                                                                      KEC. CISAUK,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15345
41.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        FOREST HUB,AT       31 DESEMBER    Rp 27.500.000,000,00
      12.500.0002.59601                           Material Damage     KAWASAN DIGITAL     2024 SAMPAI
                                                                      HUB BSD CITY        31 DESEMBER
                                                                      – JL. BSD RAYA      2025
                                                                      BARAT., SAMPORA,
                                                                      KEC. CISAUK,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15345
42.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        GEDUNG              31 DESEMBER    Rp. 555.555.000,00
      12.500.0001.20881                           Risk – Material     SERBAGUNA/          2024 SAMPAI
                                                  Damage              TAMAN REKREASI      31 DESEMBER
                                                                      SEKTOR 1.3          2025
43.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        GEDUNG              31 DESEMBER    Rp. 555.555.000,00
      12.500.0002.23649                           Material Damage     SERBAGUNA/          2024 SAMPAI
                                                                      TAMAN REKREASI      31 DESEMBER
                                                                      SEKTOR 1.3          2025
44.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        OFFICE GREEN        31 DESEMBER    Rp 471.420.000.000,00
      12.500.0000.56504                           Risk – Material     OFFICE PARK 1,      2024 SAMPAI
                                                  Damage              (GOP1) JL. GRAND    31 DESEMBER
                                                                      BOULEVARD, BSD      2025
                                                                      GREEN OFFICE
                                                                      PARK – BSD CITY –
                                                                      TANGERANG
45.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        OFFICE GREEN        31 DESEMBER    Rp 471.420.000.000,00
      12.500.0000.56740                           Material Damage     OFFICE PARK 1,      2024 SAMPAI
                                                                      (GOP1) JL. GRAND    31 DESEMBER
                                                                      BOULEVARD, BSD      2025
                                                                      GREEN OFFICE
                                                                      PARK – BSD CITY –
                                                                      TANGERANG
46.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        OFFICE GREEN        31 DESEMBER    Rp 308.652.870.000,00
      12.500.0000.56824                           Risk – Material     OFFICE PARK         2024 SAMPAI
                                                  Damage              6 JL. GRAND         31 DESEMBER
                                                                      BOULEVARD, BSD      2025
                                                                      GREEN OFFICE
                                                                      PARK – BSD
                                                                      CITY –
                                                                      TANGERANG
47.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        OFFICE GREEN        31 DESEMBER    Rp 308.652.870.000,00
      12.500.0000.85878                           Material Damage     OFFICE PARK         2024 SAMPAI
                                                                      6 JL. GRAND         31 DESEMBER
                                                                      BOULEVARD, BSD      2025
                                                                      GREEN OFFICE
                                                                      PARK – BSD
                                                                      CITY –
                                                                      TANGERANG
48.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        GREEN OFFICE        31 DESEMBER    Rp 314.978.370.000,00
      12.500.0001.20972                           Risk – Material     PARK 9 JL. GRAND    2024 SAMPAI
                                                  Damage              BOULEVARD, BSD      31 DESEMBER
                                                                      GREEN OFFICE        2025
                                                                      PARK – BSD
                                                                      CITY –
                                                                      TANGERANG
49.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        GREEN OFFICE        31 DESEMBER    Rp 314.978.370.000,00
      12.500.0002.23653                           Material Damage     PARK 9 JL. GRAND    2024 SAMPAI
                                                                      BOULEVARD, BSD      31 DESEMBER
                                                                      GREEN OFFICE        2025
                                                                      PARK – BSD
                                                                      CITY –
                                                                      TANGERANG




                                                                    287
Page 322
                                                       Jenis
No.      Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
50.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        GRAND LUCKY       31 DESEMBER    Rp 32.885.940.000,00
      12.500.0001.30748                           Risk – Material     SUPERMARKET       2024 SAMPAI
                                                  Damage              BSD – JL. BSD     31 DESEMBER
                                                                      BOULEVARD         2025
                                                                      UTARA, LENGKONG
                                                                      KULON, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15331
51.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        GRAND LUCKY       31 DESEMBER    Rp 32.885.940.000,00
      12.500.0001.30750                           Material Damage     SUPERMARKET       2024 SAMPAI
                                                                      BSD – JL. BSD     31 DESEMBER
                                                                      BOULEVARD         2025
                                                                      UTARA, LENGKONG
                                                                      KULON, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15331
52.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        DAVINCI           31 DESEMBER    Rp 15.091.050.000,00
      12.500.0001.08769                           Risk – Material     COMMERCIAL,       2024 SAMPAI
                                                  Damage              BLOK T 16,        31 DESEMBER
                                                                      LEGENDA WISATA    2025
                                                                      CIBUBUR
53.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        DAVINCI           31 DESEMBER    Rp 15.091.050.000,00
      12.500.0002.21113                           Material Damage     COMMERCIAL,       2024 SAMPAI
                                                                      BLOK T 16,        31 DESEMBER
                                                                      LEGENDA WISATA    2025
                                                                      CIBUBUR
54.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) JPO DEPAN      31 DESEMBER    Rp 5.137.365.000,00
      12.500.0001.20363                           Risk – Material        RUKO           2024 SAMPAI
                                                  Damage                 BOULEVARD      31 DESEMBER
                                                                      2) JPO DEPAN      2025
                                                                         PLAZA BSD
                                                                      3) JPO DEPAN
                                                                         RUKO TOL
                                                                         BOULEVARD
                                                                      4) JPO DEPAN
                                                                         TERAS KOTA
55.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) JPO DEPAN      31 DESEMBER    Rp 5.137.365.000,00
      12.500.0002.82052                           Material Damage        RUKO           2024 SAMPAI
                                                                         BOULEVARD      31 DESEMBER
                                                                      2) JPO DEPAN      2025
                                                                         PLAZA BSD
                                                                      3) JPO DEPAN
                                                                         RUKO TOL
                                                                         BOULEVARD
                                                                      4) JPO DEPAN
                                                                         TERAS KOTA
56.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        KANTOR TANAH      31 DESEMBER    1) Rp 17.999.865.000,00
      12.500.0001.20976                           Risk – Material     P2T & GEDUNG      2024 SAMPAI    2) Rp 6.335.445.000,00
                                                  Damage &            OLAH RAGA JL.     31 DESEMBER
                                                  Business            RAWA BUNTU        2025
                                                  Interruption        UTARA, BUMI
                                                                      SERPONG DAMAI –
                                                                      TANGERANG
57.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake          KANTOR TANAH      31 DESEMBER    1) Rp 17.999.865.000,00
      12.500.0002.23656                           – Material          P2T & GEDUNG      2024 SAMPAI    2) Rp 6.335.445.000,00
                                                  Damage &            OLAH RAGA JL.     31 DESEMBER
                                                  Business            RAWA BUNTU        2025
                                                  Interruption        UTARA, BUMI
                                                                      SERPONG DAMAI –
                                                                      TANGERANG




                                                                    288
Page 323
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
58.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) KIOS            31 DESEMBER    1)   Rp 19.687.500,00
      12.500.0002.23699                           Risk – Material        AUTOPARTS       2024 SAMPAI    2)   Rp 19.687.500,00
                                                  Damage                 BSD SEKT.1.7    31 DESEMBER    3)   Rp 19.687.500,00
                                                                         BLOK A NO.      2025           4)   Rp 19.687.500,00
                                                                         27 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      2) KIOS
                                                                         AUTOPARTS
                                                                         BSD SEKT.1.7
                                                                         BLOK A NO.
                                                                         28 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      3) KIOS
                                                                         AUTOPARTS
                                                                         BSD SEKT.1.7
                                                                         BLOK A NO.
                                                                         29 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      4) KIOS
                                                                         AUTOPARTS
                                                                         BSD SEKT.1.7
                                                                         BLOK A NO.
                                                                         30 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
59.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) KIOS            31 DESEMBER    1)   Rp 19.687.500,00
      12.500.0002.23701                           Material Damage        AUTOPARTS       2024 SAMPAI    2)   Rp 19.687.500,00
                                                                         BSD SEKT.1.7    31 DESEMBER    3)   Rp 19.687.500,00
                                                                         BLOK A NO.      2025           4)   Rp 19.687.500,00
                                                                         27 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      2) KIOS
                                                                         AUTOPARTS
                                                                         BSD SEKT.1.7
                                                                         BLOK A NO.
                                                                         28 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      3) KIOS
                                                                         AUTOPARTS
                                                                         BSD SEKT.1.7
                                                                         BLOK A NO.
                                                                         29 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      4) KIOS
                                                                         AUTOPARTS
                                                                         BSD SEKT.1.7
                                                                         BLOK A NO.
                                                                         30 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
60.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Konsorsium          MODERN MARKET      31 DESEMBER    Rp 62.222.220.000,00
      12.500.0000.36900                           Pasar (Material     PASAR MODERN       2024 SAMPAI
                                                  Damage)             BSD CITY, JL.      31 DESEMBER
                                                                      LETNAN SUTOPO,     2025
                                                                      RW. MEKAR JAYA,
                                                                      KEC. SERPONG,
                                                                      KOTA TANGERANG
                                                                      SELATAN, BANTEN
                                                                      15111
61.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        MARKETING          31 DESEMBER    Rp. 22.500.000.000,00
      12.500.0001.21036                           Risk – Material     OFFICE GALLERY     2024 SAMPAI
                                                  Damage              DIGITAL LOFT,      31 DESEMBER
                                                                      SAMPORA,           2025
                                                                      KEC. CISAUK,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERAN,
                                                                      BANTEN 15845
62.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        MARKETING          31 DESEMBER    Rp. 22.500.000.000,00
      12.500.0002.23635                           Material Damage     OFFICE GALLERY     2024 SAMPAI
                                                                      DIGITAL LOFT,      31 DESEMBER
                                                                      SAMPORA,           2025
                                                                      KEC. CISAUK,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERAN,
                                                                      BANTEN 15845




                                                                    289
Page 324
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
63.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        MARKETING          31 DESEMBER    Rp 29.717.025.000,00
      12.500.0000.48403                           Risk – Material     OFFICE (SINARMAS   2024 SAMPAI
                                                  Damage              LAND PLAZA         31 DESEMBER
                                                                      BSD) JL. GRAND     2025
                                                                      BOULEVARD, BSD
                                                                      GREEN OFFICE
                                                                      PARK BSD CITY,
                                                                      TANGERANG
64.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        MARKETING          31 DESEMBER    Rp 29.717.025.000,00
      12.500.0000.50089                           Material Damage     OFFICE (SINARMAS   2024 SAMPAI
                                                                      LAND PLAZA         31 DESEMBER
                                                                      BSD) JL. GRAND     2025
                                                                      BOULEVARD, BSD
                                                                      GREEN OFFICE
                                                                      PARK BSD CITY,
                                                                      TANGERANG
65.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) NORTHRIDGE      31 DESEMBER    1)   Rp 100.000.000,00
      12.500.0001.31290                           Risk – Material        BUSINESS        2024 SAMPAI    2)   Rp 100.000.000,00
                                                  Damage                 CENTER          31 DESEMBER    3)   Rp 100.000.000,00
                                                                         COMMUNICITY     2025           4)   Rp 100.000.000,00
                                                                         SPACE ZONA                     5)   Rp 100.000.000,00
                                                                         A 1 BSD CITY,                  6)   Rp 100.000.000,00
                                                                         LENGKONG
                                                                         WETAN, KEC.
                                                                         SERPONG,
                                                                         KOTA
                                                                         TANGERANG
                                                                         SELATAN
                                                                         BANTEN 15310.
                                                                      2) NORTHRIDGE
                                                                         BUSINESS
                                                                         CENTER
                                                                         COMMUNICITY
                                                                         SPACE ZONA
                                                                         A 2 BSD CITY,
                                                                         LENGKONG
                                                                         WETAN, KEC.
                                                                         SERPONG,
                                                                         KOTA
                                                                         TANGERANG
                                                                         SELATAN
                                                                         BANTEN 15310.
                                                                      3) NORTHRIDGE
                                                                         BUSINESS
                                                                         CENTER
                                                                         COMMUNICITY
                                                                         SPACE ZONA
                                                                         A 3 BSD CITY,
                                                                         LENGKONG
                                                                         WETAN, KEC.
                                                                         SERPONG,
                                                                         KOTA
                                                                         TANGERANG
                                                                         SELATAN
                                                                         BANTEN 15310.
                                                                      4) NORTHRIDGE
                                                                         BUSINESS
                                                                         CENTER
                                                                         COMMUNICITY
                                                                         SPACE ZONA
                                                                         B5 BSD CITY,
                                                                         LENGKONG
                                                                         WETAN, KEC.
                                                                         SERPONG,
                                                                         KOTA
                                                                         TANGERANG
                                                                         SELATAN
                                                                         BANTEN 15310
                                                                      5) NORTHRIDGE
                                                                         BUSINESS
                                                                         CENTER
                                                                         COMMUNICITY
                                                                         SPACE ZONA
                                                                         B6 BSD CITY,
                                                                         LENGKONG
                                                                         WETAN, KEC.
                                                                         SERPONG,
                                                                         KOTA
                                                                         TANGERANG
                                                                         SELATAN
                                                                         BANTEN 15310.

                                                                    290
Page 325
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan     Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
66.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –      1) NORTHRIDGE      31 DESEMBER    1)   Rp 100.000.000,00
      12.500.0001.31293                           Material Damage      BUSINESS        2024 SAMPAI    2)   Rp 100.000.000,00
                                                                       CENTER          31 DESEMBER    3)   Rp 100.000.000,00
                                                                       COMMUNICITY     2025           4)   Rp 100.000.000,00
                                                                       SPACE ZONA                     5)   Rp 100.000.000,00
                                                                       A 1 BSD CITY,                  6)   Rp 100.000.000,00
                                                                       LENGKONG
                                                                       WETAN, KEC.
                                                                       SERPONG,
                                                                       KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN
                                                                       BANTEN 15310.
                                                                    2) NORTHRIDGE
                                                                       BUSINESS
                                                                       CENTER
                                                                       COMMUNICITY
                                                                       SPACE ZONA
                                                                       A 2 BSD CITY,
                                                                       LENGKONG
                                                                       WETAN, KEC.
                                                                       SERPONG,
                                                                       KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN
                                                                       BANTEN 15310.
                                                                    3) NORTHRIDGE
                                                                       BUSINESS
                                                                       CENTER
                                                                       COMMUNICITY
                                                                       SPACE ZONA
                                                                       A 3 BSD CITY,
                                                                       LENGKONG
                                                                       WETAN, KEC.
                                                                       SERPONG,
                                                                       KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN
                                                                       BANTEN 15310.
                                                                    4) NORTHRIDGE
                                                                       BUSINESS
                                                                       CENTER
                                                                       COMMUNICITY
                                                                       SPACE ZONA
                                                                       B5 BSD CITY,
                                                                       LENGKONG
                                                                       WETAN, KEC.
                                                                       SERPONG,
                                                                       KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN
                                                                       BANTEN 15310
                                                                    5) NORTHRIDGE
                                                                       BUSINESS
                                                                       CENTER
                                                                       COMMUNICITY
                                                                       SPACE ZONA
                                                                       B6 BSD CITY,
                                                                       LENGKONG
                                                                       WETAN, KEC.
                                                                       SERPONG,
                                                                       KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN
                                                                       BANTEN 15310.
                                                                    6) NORTHRIDGE
                                                                       BUSINESS
                                                                       CENTER
                                                                       COMMUNICITY
                                                                       SPACE ZONA
                                                                       B7 BSD CITY,
                                                                       LENGKONG
                                                                       WETAN, KEC.
                                                                       SERPONG,
                                                                       KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN
                                                                       BANTEN 15310




                                                               291
Page 326
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
67.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        NURSERY OFFICE      31 DESEMBER    Rp 550.000.000,00
      12.500.0002.23302                           Risk – Material     KEL. SUKAMULYA,     2024 SAMPAI
                                                  Damage              KEC. RUMPIN, KAB.   31 DESEMBER
                                                                      BOGOR – JAWA        2025
                                                                      BARAT
68.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        NURSERY OFFICE      31 DESEMBER    Rp 550.000.000,00
      12.500.0002.23306                           Material Damage     KEL. SUKAMULYA,     2024 SAMPAI
                                                                      KEC. RUMPIN, KAB.   31 DESEMBER
                                                                      BOGOR – JAWA        2025
                                                                      BARAT
69.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        OCEAN PARK BSD      31 DESEMBER    Rp 111.111.105.000,00
      12.500.0000.37022                           Risk – Material     CITY SERPONG,       2024 SAMPAI
                                                  Damage              CBD AREA JL.        31 DESEMBER
                                                                      PAHLAWAN            2025
                                                                      SERIBU,
                                                                      LENGKONG
                                                                      GUDANG, KEC.
                                                                      SERPONG, KOTA
                                                                      TANGERANG
                                                                      SELATAN
70.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        OCEAN PARK BSD      31 DESEMBER    Rp 111.111.105.000,00
      12.500.0000.37021                           Material Damage     CITY SERPONG,       2024 SAMPAI
                                                                      CBD AREA JL.        31 DESEMBER
                                                                      PAHLAWAN            2025
                                                                      SERIBU,
                                                                      LENGKONG
                                                                      GUDANG, KEC.
                                                                      SERPONG, KOTA
                                                                      TANGERANG
                                                                      SELATAN
71.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        SHOP HOUSE/         31 DESEMBER    Rp 678.539.505.000,00
      12.500.0000.75984                           Risk – Material     DEPARTMENT          2024 SAMPAI
                                                  Damage              STORE Q-BIG MALL    31 DESEMBER
                                                                      BSD CITY – JL.      2025
                                                                      BSD RAYA UTAMA,
                                                                      LENGKONG
                                                                      KULON, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN –
                                                                      (INCLUDING
                                                                      EQUIPMENT GOLF
                                                                      CAR)
72.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        SHOP HOUSE/         31 DESEMBER    Rp 678.539.505.000,00
      12.500.0000.77155                           Material Damage     DEPARTMENT          2024 SAMPAI
                                                                      STORE Q-BIG MALL    31 DESEMBER
                                                                      BSD CITY – JL.      2025
                                                                      BSD RAYA UTAMA,
                                                                      LENGKONG
                                                                      KULON, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN –
                                                                      (INCLUDING
                                                                      EQUIPMENT GOLF
                                                                      CAR)
73.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) TYPE 210/210     31 DESEMBER    1) Rp 1.462.507.000,00
      12.500.0001.22991                           Risk – Material        BLOK 110         2024 SAMPAI    2) Rp 1.160389.000,00
                                                  Damage                 01 – LEMAN       31 DESEMBER    3) Rp 1.172.107.000,00
                                                                         MANSION GRIYA    2025           4) Rp 1.095.600.000,00
                                                                         LOKA SEKTOR                     5) Rp 1.095.600.000,00
                                                                         1.7 -KEC.                       6) Rp 1.095.600.000,00
                                                                         SERPONG KOTA                    7) Rp 1.095.600.000,00
                                                                         TANGERANG                       8) Rp 1.095.600.000,00
                                                                         SELATAN –                       9) Rp 1.172.107.000,00
                                                                         BANTEN 15318                    10) Rp 1.095.600.000,00
                                                                      2) TYPE 180/166                    11) Rp 1.095.600.000,00
                                                                         BLOK 110                        12) Rp 1.199.544.000,00
                                                                         02 – LEMAN                      13) Rp 1.643.400.000,00
                                                                         MANSION GRIYA                   14) Rp. 1.386.000.000,00
                                                                         LOKA SEKTOR                     15) Rp 1.254.000.000,00
                                                                         1.7 -KEC.                       16) Rp 1.254.000.000,00
                                                                         SERPONG KOTA                    17) Rp 1.254.000.000,00
                                                                         TANGERANG                       18) Rp 1.254.000.000,00
                                                                         SELATAN –                       19) Rp 1.361.790.000,00
                                                                         BANTEN 15318                    20) Rp 1.254.000.000,00
                                                                                                         21) Rp 1.330.507.000,00
                                                                                                         22) Rp 1.254.000.000,00
                                                                                                         23) Rp 1.254.000.000,00
                                                                                                         24) Rp.1.710.672.000,00

                                                                    292
Page 327
                                      Jenis
No.   Nomor Polis   Penanggung                 Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                 Pertanggungan
                                                6) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    07 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                7) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    08 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                8) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    09 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                9) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    10 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                10) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    11 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                11) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    12 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                12) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    15 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318




                                            293
Page 328
                                      Jenis
No.   Nomor Polis   Penanggung                 Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                 Pertanggungan
                                                13) TYPE 352/249
                                                    BLOK 110
                                                    16 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                14) TYPE 313/210
                                                    BLOK 110
                                                    17– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                15) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    18– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                16) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    19– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                17) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    20– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                18) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    21– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                19) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    22– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318




                                            294
Page 329
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                    20) TYPE 200/190
                                                                        BLOK 110
                                                                        23– LEMAN
                                                                        MANSION GRIYA
                                                                        LOKA SEKTOR
                                                                        1.7 -KEC.
                                                                        SERPONG KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN –
                                                                        BANTEN 15318
                                                                    21) TYPE 200/190
                                                                        BLOK 110
                                                                        25– LEMAN
                                                                        MANSION GRIYA
                                                                        LOKA SEKTOR
                                                                        1.7 -KEC.
                                                                        SERPONG KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN –
                                                                        BANTEN 15318
                                                                    22) TYPE 200/190
                                                                        BLOK 110
                                                                        26– LEMAN
                                                                        MANSION GRIYA
                                                                        LOKA SEKTOR
                                                                        1.7 -KEC.
                                                                        SERPONG KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN –
                                                                        BANTEN 15318
                                                                    23) TYPE 200/190
                                                                        BLOK 110
                                                                        27– LEMAN
                                                                        MANSION GRIYA
                                                                        LOKA SEKTOR
                                                                        1.7 -KEC.
                                                                        SERPONG KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN –
                                                                        BANTEN 15318
                                                                    24) TYPE 249/249
                                                                        BLOK 110
                                                                        28– LEMAN
                                                                        MANSION GRIYA
                                                                        LOKA SEKTOR
                                                                        1.7 -KEC.
                                                                        SERPONG KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN –
                                                                        BANTEN 15318
74.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –      1) TYPE 210/210     31 DESEMBER    1) Rp 1.462.507.000,00
      12.500.0001.22993                           Material Damage      BLOK 110         2024 SAMPAI    2) Rp 1.160.389.000,00
                                                                       01 – LEMAN       31 DESEMBER    3) Rp 1.172.107.000,00
                                                                       MANSION GRIYA    2025           4) Rp 1.095.600.000,00
                                                                       LOKA SEKTOR                     5) Rp 1.095.600.000,00
                                                                       1.7 -KEC.                       6) Rp 1.095.600.000,00
                                                                       SERPONG KOTA                    7) Rp 1.095.600.000,00
                                                                       TANGERANG                       8) Rp 1.095.600.000,00
                                                                       SELATAN –                       9) Rp 1.172.107.000,00
                                                                       BANTEN 15318                    10) Rp 1.095.600.000,00
                                                                    2) TYPE 180/166                    11) Rp 1.095.600.000,00
                                                                       BLOK 110                        12) Rp 1.199.544.000,00
                                                                       02 – LEMAN                      13) Rp 1.643.400.000,00
                                                                       MANSION GRIYA                   14) Rp. 1.386.000.000,00
                                                                       LOKA SEKTOR                     15) Rp 1.254.000.000,00
                                                                       1.7 -KEC.                       16) Rp 1.254.000.000,00
                                                                       SERPONG KOTA                    17) Rp 1.254.000.000,00
                                                                       TANGERANG                       18) Rp 1.254.000.000,00
                                                                       SELATAN –                       19) Rp 1.361.790.000,00
                                                                       BANTEN 15318                    20) Rp 1.254.000.000,00




                                                               295
Page 330
                                      Jenis
No.   Nomor Polis   Penanggung                 Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                 Pertanggungan
                                                3) TYPE 180/166                    21) Rp 1.330.507.000,00
                                                   BLOK 110                        22) Rp 1.254.000.000,00
                                                   03 – LEMAN                      23) Rp 1.254.000.000,00
                                                   MANSION GRIYA                   24) Rp.1.710.672.000,00
                                                   LOKA SEKTOR
                                                   1.7 -KEC.
                                                   SERPONG KOTA
                                                   TANGERANG
                                                   SELATAN –
                                                   BANTEN 15318
                                                4) TYPE 180/166
                                                   BLOK 110
                                                   05 – LEMAN
                                                   MANSION GRIYA
                                                   LOKA SEKTOR
                                                   1.7 -KEC.
                                                   SERPONG KOTA
                                                   TANGERANG
                                                   SELATAN –
                                                   BANTEN 15318
                                                5) TYPE 180/166
                                                   BLOK 110
                                                   06 – LEMAN
                                                   MANSION GRIYA
                                                   LOKA SEKTOR
                                                   1.7 -KEC.
                                                   SERPONG KOTA
                                                   TANGERANG
                                                   SELATAN –
                                                   BANTEN 15318
                                                6) TYPE 180/166
                                                   BLOK 110
                                                   07 – LEMAN
                                                   MANSION GRIYA
                                                   LOKA SEKTOR
                                                   1.7 -KEC.
                                                   SERPONG KOTA
                                                   TANGERANG
                                                   SELATAN –
                                                   BANTEN 15318
                                                7) TYPE 180/166
                                                   BLOK 110
                                                   08 – LEMAN
                                                   MANSION GRIYA
                                                   LOKA SEKTOR
                                                   1.7 -KEC.
                                                   SERPONG KOTA
                                                   TANGERANG
                                                   SELATAN –
                                                   BANTEN 15318
                                                8) TYPE 180/166
                                                   BLOK 110
                                                   09 – LEMAN
                                                   MANSION GRIYA
                                                   LOKA SEKTOR
                                                   1.7 -KEC.
                                                   SERPONG KOTA
                                                   TANGERANG
                                                   SELATAN –
                                                   BANTEN 15318
                                                9) TYPE 180/166
                                                   BLOK 110
                                                   10 – LEMAN
                                                   MANSION GRIYA
                                                   LOKA SEKTOR
                                                   1.7 -KEC.
                                                   SERPONG KOTA
                                                   TANGERANG
                                                   SELATAN –
                                                   BANTEN 15318




                                            296
Page 331
                                      Jenis
No.   Nomor Polis   Penanggung                 Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                 Pertanggungan
                                                10) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    11 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                11) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    12 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                12) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    15 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                13) TYPE 352/249
                                                    BLOK 110
                                                    16 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                14) TYPE 313/210
                                                    BLOK 110
                                                    17– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                15) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    18– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                16) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    19– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318




                                            297
Page 332
                                      Jenis
No.   Nomor Polis   Penanggung                 Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                 Pertanggungan
                                                17) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    20– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                18) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    21– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                19) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    22– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                20) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    23– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                21) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    25– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                22) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    26– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                23) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    27– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318




                                            298
Page 333
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                    24) TYPE 249/249
                                                                        BLOK 110
                                                                        28– LEMAN
                                                                        MANSION GRIYA
                                                                        LOKA SEKTOR
                                                                        1.7 -KEC.
                                                                        SERPONG KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN –
                                                                        BANTEN 15318
75.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –      1) TYPE 210/210
      12.500.0001.22993                           Material Damage      BLOK 110
                                                                       01 – LEMAN
                                                                       MANSION GRIYA
                                                                       LOKA SEKTOR
                                                                       1.7 -KEC.
                                                                       SERPONG KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN –
                                                                       BANTEN 15318
                                                                    2) TYPE 180/166
                                                                       BLOK 110
                                                                       02 – LEMAN
                                                                       MANSION GRIYA
                                                                       LOKA SEKTOR
                                                                       1.7 -KEC.
                                                                       SERPONG KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN –
                                                                       BANTEN 15318
                                                                    3) TYPE 180/166
                                                                       BLOK 110
                                                                       03 – LEMAN
                                                                       MANSION GRIYA
                                                                       LOKA SEKTOR
                                                                       1.7 -KEC.
                                                                       SERPONG KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN –
                                                                       BANTEN 15318
                                                                    4) TYPE 180/166
                                                                       BLOK 110
                                                                       05 – LEMAN
                                                                       MANSION GRIYA
                                                                       LOKA SEKTOR
                                                                       1.7 -KEC.
                                                                       SERPONG KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN –
                                                                       BANTEN 15318
                                                                    5) TYPE 180/166
                                                                       BLOK 110
                                                                       06 – LEMAN
                                                                       MANSION GRIYA
                                                                       LOKA SEKTOR
                                                                       1.7 -KEC.
                                                                       SERPONG KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN –
                                                                       BANTEN 15318
                                                                    6) TYPE 180/166
                                                                       BLOK 110
                                                                       07 – LEMAN
                                                                       MANSION GRIYA
                                                                       LOKA SEKTOR
                                                                       1.7 -KEC.
                                                                       SERPONG KOTA
                                                                       TANGERANG
                                                                       SELATAN –
                                                                       BANTEN 15318




                                                               299
Page 334
                                      Jenis
No.   Nomor Polis   Penanggung                 Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                 Pertanggungan
                                                                  31 DESEMBER      1) Rp 1.462.507.000,00
                                                7) TYPE 180/166   2024 SAMPAI      2) Rp 1.160.389.000,00
                                                    BLOK 110      31 DESEMBER      3) Rp 1.172.107.000,00
                                                    08 – LEMAN    2025             4) Rp 1.095.600.000,00
                                                    MANSION GRIYA                  5) Rp 1.095.600.000,00
                                                    LOKA SEKTOR                    6) Rp 1.095.600.000,00
                                                    1.7 -KEC.                      7) Rp 1.095.600.000,00
                                                    SERPONG KOTA                   8) Rp 1.095.600.000,00
                                                    TANGERANG                      9) Rp 1.172.107.000,00
                                                    SELATAN –                      10) Rp 1.095.600.000,00
                                                    BANTEN 15318                   11) Rp 1.095.600.000,00
                                                8) TYPE 180/166                    12) Rp 1.199.544.000,00
                                                    BLOK 110                       13) Rp 1.643.400.000,00
                                                    09 – LEMAN                     14) Rp. 1.386.000.000,00
                                                    MANSION GRIYA                  15) Rp 1.254.000.000,00
                                                    LOKA SEKTOR                    16) Rp 1.254.000.000,00
                                                    1.7 -KEC.                      17) Rp 1.254.000.000,00
                                                    SERPONG KOTA                   18) Rp 1.254.000.000,00
                                                    TANGERANG                      19) Rp 1.361.790.000,00
                                                    SELATAN –                      20) Rp 1.254.000.000,00
                                                    BANTEN 15318                   21) Rp 1.330.507.000,00
                                                9) TYPE 180/166                    22) Rp 1.254.000.000,00
                                                    BLOK 110                       23) Rp 1.254.000.000,00
                                                    10 – LEMAN                     24) Rp.1.710.672.000,00
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                10) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    11 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                11) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    12 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                12) TYPE 180/166
                                                    BLOK 110
                                                    15 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                13) TYPE 352/249
                                                    BLOK 110
                                                    16 – LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318




                                            300
Page 335
                                      Jenis
No.   Nomor Polis   Penanggung                 Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                 Pertanggungan
                                                14) TYPE 313/210
                                                    BLOK 110
                                                    17– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                15) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    18– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                16) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    19– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                17) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    20– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                18) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    21– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                19) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    22– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318
                                                20) TYPE 200/190
                                                    BLOK 110
                                                    23– LEMAN
                                                    MANSION GRIYA
                                                    LOKA SEKTOR
                                                    1.7 -KEC.
                                                    SERPONG KOTA
                                                    TANGERANG
                                                    SELATAN –
                                                    BANTEN 15318




                                            301
Page 336
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan         Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      21) TYPE 200/190
                                                                          BLOK 110
                                                                          25– LEMAN
                                                                          MANSION GRIYA
                                                                          LOKA SEKTOR
                                                                          1.7 -KEC.
                                                                          SERPONG KOTA
                                                                          TANGERANG
                                                                          SELATAN –
                                                                          BANTEN 15318
                                                                      22) TYPE 200/190
                                                                          BLOK 110
                                                                          26– LEMAN
                                                                          MANSION GRIYA
                                                                          LOKA SEKTOR
                                                                          1.7 -KEC.
                                                                          SERPONG KOTA
                                                                          TANGERANG
                                                                          SELATAN –
                                                                          BANTEN 15318
                                                                      23) TYPE 200/190
                                                                          BLOK 110
                                                                          27– LEMAN
                                                                          MANSION GRIYA
                                                                          LOKA SEKTOR
                                                                          1.7 -KEC.
                                                                          SERPONG KOTA
                                                                          TANGERANG
                                                                          SELATAN –
                                                                          BANTEN 15318
                                                                      24) TYPE 249/249
                                                                          BLOK 110
                                                                          28– LEMAN
                                                                          MANSION GRIYA
                                                                          LOKA SEKTOR
                                                                          1.7 -KEC.
                                                                          SERPONG KOTA
                                                                          TANGERANG
                                                                          SELATAN –
                                                                          BANTEN 15318
76.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUMAH             31 DESEMBER    1) Rp 644.500.000,00
      12.500.0001.22992                           Risk – Material        CONTOH            2024 SAMPAI    2) Rp 1.094.500.000,00
                                                  Damage                 HOUSING I         31 DESEMBER
                                                                         (CLUSTER          2025
                                                                         TAMAN TELAGA
                                                                         GOLF) BLOK
                                                                         EI NO. 22 B (LB
                                                                         99M2) – BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI
                                                                      2) RUMAH
                                                                         CONTOH
                                                                         HOUSING I
                                                                         (CLUSTER
                                                                         TAMAN TELAGA
                                                                         GOLF) BLOK
                                                                         EI NO. 26 (LB
                                                                         PERUMAHAN
                                                                         BUMI SERPONG
                                                                         DAMAI
77.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) RUMAH             31 DESEMBER    1) Rp 644.500.000,00
      12.500.0001.09094                           Material Damage        CONTOH            2024 SAMPAI    2) Rp 1.094.500.000,00
                                                                         HOUSING I         31 DESEMBER
                                                                         (CLUSTER          2025
                                                                         TAMAN TELAGA
                                                                         GOLF) BLOK
                                                                         EI NO. 22 B
                                                                         (LB 99M2)
                                                                         PERUMAHAN
                                                                         BUMI SERPONG
                                                                         DAMAI




                                                                    302
Page 337
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      2) RUMAH
                                                                         CONTOH
                                                                         HOUSING I
                                                                         (CLUSTER
                                                                         TAMAN TELAGA
                                                                         GOLF) BLOK
                                                                         EI NO. 26 (LB
                                                                         153 M2) – BUMI
                                                                         SERPONG
                                                                         DAMAI
78.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        RUMAH CONTOH:       31 DESEMBER    Rp 1.621.000.000,00
      12.500.0001.15973                           Risk – Material     RUMAH CONTOH        2024 SAMPAI
                                                  Damage              THE EMINENT         31 DESEMBER
                                                                      CLUSTER VIVACIA     2025
                                                                      BLOK G1 NO.
                                                                      16 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
79.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        RUMAH CONTOH:       31 DESEMBER    Rp 1.621.000.000,00
      12.500.0001.15975                           Material Damage     RUMAH CONTOH        2024 SAMPAI
                                                                      THE EMINENT         31 DESEMBER
                                                                      CLUSTER VIVACIA     2025
                                                                      BLOK G1 NO.
                                                                      16 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
80.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        RUMAH CONTOH        31 DESEMBER    Rp 1.555.000.000,00
      12.500.0001.07999                           Risk – Material     CLUSTER             2024 SAMPAI
                                                  Damage              WHITSAND T.176      31 DESEMBER
                                                                      BLOK C5/11, BUMI    2025
                                                                      SERPONG DAMAI
81.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        RUMAH CONTOH        31 DESEMBER    Rp 1.555.000.000,00
      12.500.0001.08003                           Material Damage     CLUSTER             2024 SAMPAI
                                                                      WHITSAND T.176      31 DESEMBER
                                                                      BLOK C5/11, BUMI    2025
                                                                      SERPONG DAMAI
82.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) CLUSTER          31 DESEMBER    1)   Rp 297.000.000,00
      12.500.0001.08753                           Risk – Material        ARGAWANA         2024 SAMPAI    2)   Rp 148.500.000,00
                                                  Damage                 BLOK E03         31 DESEMBER    3)   Rp 148.500.000,00
                                                                         NO 2 KEL.        2025           4)   Rp 148.500.000,00
                                                                         PAGEDANGAN                      5)   Rp 148.500.000,00
                                                                         KEC.                            6)   Rp 400.000.000,00
                                                                         PAGEDANGAN,                     7)   Rp 400.000.000,00
                                                                         BSD CITY,                       8)   Rp 480.000.000,00
                                                                         TANGERANG
                                                                      2) CLUSTER
                                                                         ARGAWANA
                                                                         BLOK E02
                                                                         NO 5 KEL.
                                                                         PAGEDANGAN
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         BSD CITY,
                                                                         TANGERANG
                                                                      3) CLUSTER
                                                                         ARGAWANA
                                                                         BLOK D05
                                                                         NO 29 KEL.
                                                                         PAGEDANGAN
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         BSD CITY,
                                                                         TANGERANG
                                                                      4) CLUSTER
                                                                         ARGAWANA
                                                                         BLOK D05
                                                                         NO 11 KEL.
                                                                         PAGEDANGAN
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         BSD CITY,
                                                                         TANGERANG
                                                                      5) CLUSTER
                                                                         ARGAWANA
                                                                         BLOK D03
                                                                         NO 11 KEL.
                                                                         PAGEDANGAN
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         BSD CITY,
                                                                         TANGERANG



                                                                    303
Page 338
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan    Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                    6) RUKO NIAGA
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK RB01
                                                                       NO. 7- KEL.
                                                                       SUKAMULYA,
                                                                       KEC. RUMPIN,
                                                                       BOGOR
                                                                    7) RUKO NIAGA
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK RB02
                                                                       NO. 9- KEL.
                                                                       SUKAMULYA,
                                                                       KEC. RUMPIN,
                                                                       BOGOR
                                                                    8) RUKO NIAGA
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK RB03
                                                                       NO. 15- KEL.
                                                                       SUKAMULYA,
                                                                       KEC. RUMPIN,
                                                                       BOGOR
83.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –      1) CLUSTER        31 DESEMBER    1)   Rp 297.000.000,00
      12.500.0001.08757                           Material Damage      ARGAWANA       2024 SAMPAI    2)   Rp 148.500.000,00
                                                                       BLOK E03       31 DESEMBER    3)   Rp 148.500.000,00
                                                                       NO 2 KEL.      2025           4)   Rp 148.500.000,00
                                                                       PAGEDANGAN                    5)   Rp 148.500.000,00
                                                                       KEC.                          6)   Rp 400.000.000,00
                                                                       PAGEDANGAN,                   7)   Rp 400.000.000,00
                                                                       BSD CITY,                     8)   Rp 480.000.000,00
                                                                       TANGERANG
                                                                    2) CLUSTER
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK E02
                                                                       NO 5 KEL.
                                                                       PAGEDANGAN
                                                                       KEC.
                                                                       PAGEDANGAN,
                                                                       BSD CITY,
                                                                       TANGERANG
                                                                    3) CLUSTER
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK D05
                                                                       NO 29 KEL.
                                                                       PAGEDANGAN
                                                                       KEC.
                                                                       PAGEDANGAN,
                                                                       BSD CITY,
                                                                       TANGERANG
                                                                    4) CLUSTER
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK D05
                                                                       NO 11 KEL.
                                                                       PAGEDANGAN
                                                                       KEC.
                                                                       PAGEDANGAN,
                                                                       BSD CITY,
                                                                       TANGERANG
                                                                    5) CLUSTER
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK D03
                                                                       NO 11 KEL.
                                                                       PAGEDANGAN
                                                                       KEC.
                                                                       PAGEDANGAN,
                                                                       BSD CITY,
                                                                       TANGERANG
                                                                    6) RUKO NIAGA
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK RB01
                                                                       NO. 7- KEL.
                                                                       SUKAMULYA,
                                                                       KEC. RUMPIN,
                                                                       BOGOR
                                                                    7) RUKO NIAGA
                                                                       ARGAWANA
                                                                       BLOK RB02
                                                                       NO. 9- KEL.
                                                                       SUKAMULYA,
                                                                       KEC. RUMPIN,
                                                                       BOGOR



                                                               304
Page 339
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      8) RUKO NIAGA
                                                                         ARGAWANA
                                                                         BLOK RB03
                                                                         NO. 15- KEL.
                                                                         SUKAMULYA,
                                                                         KEC. RUMPIN,
                                                                         BOGOR
84.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) KANTOR          31 DESEMBER    1) Rp 527.000.000,00
      12.500.0002.23689                           Risk – Material        MARKETING       2024 SAMPAI    2) Rp 400.000.000,00
                                                  Damage                 HOUSING 5       31 DESEMBER    3) Rp 400.000.000,00
                                                                         RUKO RC 5 NO.   2025
                                                                         1 (LB 120M2)
                                                                         (CLUSTER
                                                                         NIAGA
                                                                         ARGAWANA)
                                                                         BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      2) KANTOR
                                                                         MARKETING
                                                                         HOUSING 5
                                                                         RUKO RC 5 NO.
                                                                         2 (LB 100M2)
                                                                         (CLUSTER
                                                                         NIAGA
                                                                         ARGAWANA)
                                                                         BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      3) KANTOR
                                                                         MARKETING
                                                                         HOUSING 5
                                                                         RUKO RC 5 NO.
                                                                         3 (LB 100M2)
                                                                         (CLUSTER
                                                                         NIAGA
                                                                         ARGAWANA)
                                                                         BSD CITY
                                                                         TANGERANG
85.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) KANTOR          31 DESEMBER    1) Rp 527.000.000,00
      12.500.0002.23690                           Material Damage        MARKETING       2024 SAMPAI    2) Rp 400.000.000,00
                                                                         HOUSING 5       31 DESEMBER    3) Rp 400.000.000,00
                                                                         RUKO RC 5 NO.   2025
                                                                         1 (LB 120M2)
                                                                         (CLUSTER
                                                                         NIAGA
                                                                         ARGAWANA)
                                                                         BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      2) KANTOR
                                                                         MARKETING
                                                                         HOUSING 5
                                                                         RUKO RC 5 NO.
                                                                         2 (LB 100M2)
                                                                         (CLUSTER
                                                                         NIAGA
                                                                         ARGAWANA)
                                                                         BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                      3) KANTOR
                                                                         MARKETING
                                                                         HOUSING 5
                                                                         RUKO RC 5 NO.
                                                                         3 (LB 100M2)
                                                                         (CLUSTER
                                                                         NIAGA
                                                                         ARGAWANA)
                                                                         BSD CITY
                                                                         TANGERANG
86.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) CLUB HOUSE      31 DESEMBER    1)   Rp 4.212.660.000,00
      12.500.0002.23625                           Risk – Material        PRIMAVERA       2024 SAMPAI    2)   Rp 3.104.535.000,00
                                                  Damage              2) CLUB HOUSE      31 DESEMBER    3)   Rp 3.840.795.000,00
                                                                         GIARDINA        2025           4)   Rp 12.415.440.000,00
                                                                      3) CLUB HOUSE                     5)   Rp 5.550.120.000,00
                                                                         SPORTIVO                       6)   Rp 9.189.105.000,00
                                                                      4) CLUB HOUSE                     7)   Rp 5.193.000.000,00
                                                                         VILLA DE PARK                  8)   Rp 6.193.900.000,00
                                                                         (WILAYAH                       9)   Rp 2.740.000.000,00
                                                                         BARAT)




                                                                    305
Page 340
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      5) CLUB HOUSE
                                                                         PALAZETTO
                                                                         FORESTA
                                                                      6) BANGUNAN
                                                                         UTAMA CLUB
                                                                         HOUSE PHI
                                                                         PHI CLUB
                                                                         GREENWICH
                                                                         PARK
                                                                      7) CLUB HOUSE
                                                                         BORA BORA
                                                                      8) CLUB HOUSE
                                                                         BARABUDA
                                                                      9) CLUB HOUSE
                                                                         TABEBUYA
87.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) CLUB HOUSE      31 DESEMBER    1)   Rp 4.212.660.000,00
      12.500.0002.23626                           Material Damage        PRIMA VERA      2024 SAMPAI    2)   Rp 3.104.535.000,00
                                                                      2) CLUB HOUSE      31 DESEMBER    3)   Rp 3.840.795.000,00
                                                                         GIARDINA        2025           4)   Rp 12.415.440.000,00
                                                                      3) CLUB HOUSE                     5)   Rp 5.550.120.000,00
                                                                         SPORTIVO                       6)   Rp 9.189.105.000,00
                                                                      4) CLUB HOUSE                     7)   Rp 5.193.000.000,00
                                                                         VILLA DE PARK                  8)   Rp 6.193.900.000,00
                                                                         (WILAYAH                       9)   Rp 2.740.000.000,00
                                                                         BARAT)
                                                                      5) CLUB HOUSE
                                                                         PALAZETTO
                                                                         FORESTA
                                                                      6) BANGUNAN
                                                                         UTAMA CLUB
                                                                         HOUSE PHI
                                                                         PHI CLUB
                                                                         GREENWICH
                                                                         PARK
                                                                      7) CLUB HOUSE
                                                                         BORA BORA
                                                                      8) CLUB HOUSE
                                                                         BARABUDA
                                                                      9) CLUB HOUSE
                                                                         TABEBUYA
88.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) CLUB HOUSE      31 DESEMBER    1) Rp 19.163.505.000,00
      12.500.0001.20766                           Risk – Material        ICON CENTRO     2024 SAMPAI    2) Rp 10.643.400.000,00
                                                  Damage                 – CLUSTER THE   31 DESEMBER
                                                                         ICON            2025
                                                                      2) CLUB HOUSE
                                                                         THE AVANI
89.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) CLUB HOUSE      31 DESEMBER    1) Rp 19.163.505.000,00
      12.500.0002.23600                           Material Damage        ICON CENTRO     2024 SAMPAI    2) Rp 10.643.400.000,00
                                                                         – CLUSTER THE   31 DESEMBER
                                                                         ICON            2025
                                                                      2) CLUB
                                                                         HOU23656SE
                                                                         THE AVANI
90.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        MARKETING          31 DESEMBER    Rp 4.161.111.150,00
      12.500.0001.21019                           Risk – Material     OFFICE             2024 SAMPAI
                                                  Damage              GREENWICH          31 DESEMBER
                                                                      – BSD CITY –       2025
                                                                      TANGERANG
91.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        MARKETING          31 DESEMBER    Rp 4.161.111.150,00
      12.500.0001.21020                           Material Damage     OFFICE             2024 SAMPAI
                                                                      GREENWICH          31 DESEMBER
                                                                      – BSD CITY –       2025
                                                                      TANGERANG
92.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) KAV RUKO 92     31 DESEMBER    1) Rp 230.340.000,00
      12.500.0001.16013                           Risk – Material        AVENIX BLOK     2024 SAMPAI    2) Rp 230.340.000,00
                                                  Damage                 E NO. 30 JL.    31 DESEMBER
                                                                         RAYA SERPONG    2025
                                                                         – LAPAN,
                                                                         SAMPORA,
                                                                         KEC. CISAUK,
                                                                         KABUPATEN




                                                                    306
Page 341
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      2) KAV RUKO 92
                                                                         AVENIX BLOK
                                                                         E NO. 31 JL.
                                                                         RAYA SERPONG
                                                                         – LAPAN,
                                                                         SAMPORA,
                                                                         KEC. CISAUK,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN 15345
93.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) KAV RUKO 92     31 DESEMBER    1) Rp 230.340.000,00
      12.500.0002.23576                           Material Damage        AVENIX BLOK     2024 SAMPAI    2) Rp 230.340.000,00
                                                                         E NO. 30 JL.    31 DESEMBER
                                                                         RAYA SERPONG    2025
                                                                         – LAPAN,
                                                                         SAMPORA,
                                                                         KEC. CISAUK,
                                                                         KABUPATEN
                                                                      2) KAV RUKO 92
                                                                         AVENIX BLOK
                                                                         E NO. 31 JL.
                                                                         RAYA SERPONG
                                                                         – LAPAN,
                                                                         SAMPORA,
                                                                         KEC. CISAUK,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN 15345
94.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUKO 91         31 DESEMBER    1) Rp 253.337.917,00
      12.500.0001.28707                           Risk – Material        DISTRICT BLOK   2024 SAMPAI    2) Rp 253.337.917,00
                                                  Damage                 D NO. 6 JL.     31 DESEMBER    3) Rp 253.337.917,00
                                                                         BSD GRAND       2025
                                                                         BOULEVARD,
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN
                                                                      2) RUKO 91
                                                                         DISTRICT BLOK
                                                                         D NO. 21 JL.
                                                                         BSD GRAND
                                                                         BOULEVARD,
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN
                                                                      3) RUKO 91
                                                                         DISTRICT BLOK
                                                                         F NO. 9 JL.
                                                                         BSD GRAND
                                                                         BOULEVARD,
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN
95.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) RUKO 91         31 DESEMBER    1) Rp 253.337.917,00
      12.500.0001.28710                           Material Damage        DISTRICT BLOK   2024 SAMPAI    2) Rp 253.337.917,00
                                                                         D NO. 6 JL.     31 DESEMBER    3) Rp 253.337.917,00
                                                                         BSD GRAND       2025
                                                                         BOULEVARD,
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN




                                                                    307
Page 342
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis           Penanggung                        Aset Pertanggungan         Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                      2) RUKO 91
                                                                         DISTRICT BLOK
                                                                         D NO. 21 JL.
                                                                         BSD GRAND
                                                                         BOULEVARD,
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN
                                                                      3) RUKO 91
                                                                         DISTRICT BLOK
                                                                         F NO. 9 JL.
                                                                         BSD GRAND
                                                                         BOULEVARD,
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN
96.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        RUKO GOLDEN          31 DESEMBER    Rp 226.325.805,00
      12.500.0001.16001                           Risk – Material     MADRID X BLOK        2024 SAMPAI
                                                  Damage              B NO 11 – JL.        31 DESEMBER
                                                                      LETNAN SUTOPO,       2025
                                                                      RW. MEKAR JAYA,
                                                                      KEC. SERPONG,
                                                                      KOTA TANGERANG
                                                                      SELATAN, BANTEN
                                                                      15321
97.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        RUKO GOLDEN          31 DESEMBER    Rp 226.325.805,00
      12.500.0002.23518                           Material Damage     MADRID X BLOK        2024 SAMPAI
                                                                      B NO 11 – JL.        31 DESEMBER
                                                                      LETNAN SUTOPO,       2025
                                                                      RW. MEKAR JAYA,
                                                                      KEC. SERPONG,
                                                                      KOTA TANGERANG
                                                                      SELATAN, BANTEN
                                                                      15321
98.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        RUKO ICE             31 DESEMBER    Rp 508.555.840,00
      12.500.0001.22741                           Risk – Material     BUSINESS PARK        2024 SAMPAI
                                                  Damage              TYPE C BLOK.         31 DESEMBER
                                                                      B-19 – KEL.          2025
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      BSD, TANGERANG,
                                                                      BANTEN
99.   Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        RUKO ICE             31 DESEMBER    Rp 508.555.840,00
      12.500.0001.22743                           Material Damage     BUSINESS PARK        2024 SAMPAI
                                                                      TYPE C BLOK.         31 DESEMBER
                                                                      B-19 – KEL.          2025
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      BSD, TANGERANG,
                                                                      BANTEN
100. Polis No.            PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUKO ICON         31 DESEMBER    1) Rp 532.876.800,00
     12.500.0001.31501                            Risk – Material        BUSINESS          2024 SAMPAI    2) Rp 527.326.000,00
                                                  Damage                 PARK 1 BLOK B     31 DESEMBER    3) Rp 538.427.600,00
                                                                         NO 5 – BSD CITY   2025           4) Rp 541.203.000,00
                                                                         TANGERANG                        5) Rp 589.181.413,00
                                                                      2) RUKO ICON                        6) Rp 589.181.413,00
                                                                         BUSINESS                         7) Rp 1.231.332.000,00
                                                                         PARK 1 BLOK B                    8) Rp 1.239.385.000,00
                                                                         NO 6 – BSD CITY                  9) Rp 1.239.385.000,00
                                                                         TANGERANG                        10) Rp 589.181.413,00
                                                                      3) RUKO ICON
                                                                         BUSINESS
                                                                         PARK 1 BLOK B
                                                                         NO 7 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG




                                                                    308
Page 343
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
                                                                   4) RUKO ICON
                                                                       BUSINESS
                                                                       PARK 1
                                                                       BLOK B NO
                                                                       11 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   5) RUKO ICON
                                                                       BUSINESS
                                                                       PARK 3 BLOK O
                                                                       NO 1 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   6) RUKO ICON
                                                                       BUSINESS
                                                                       PARK 3 BLOK O
                                                                       NO 2 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   7) RUKO ICON
                                                                       BUSINESS
                                                                       PARK 5 BLOK E
                                                                       NO 7 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   8) RUKO ICON
                                                                       BUSINESS
                                                                       PARK 5 BLOK G
                                                                       NO 5 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   9) RUKO ICON
                                                                       BUSINESS
                                                                       PARK 5 BLOK G
                                                                       NO 6 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   10) RUKO ICON
                                                                       BUSINESS
                                                                       PARK 5 BLOK G
                                                                       NO 7 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
101. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –      1) RUKO ICON          31 DESEMBER    1) Rp 532.876.800,00
     12.500.0001.31504                           Material Damage      BUSINESS           2024 SAMPAI    2) Rp 527.326.000,00
                                                                      PARK 1 BLOK B      31 DESEMBER    3) Rp 538.427.600,00
                                                                      NO 5 – BSD CITY    2025           4) Rp 541.203.000,00
                                                                      TANGERANG                         5) Rp 589.181.413,00
                                                                   2) RUKO ICON                         6) Rp 589.181.413,00
                                                                      BUSINESS                          7) Rp 1.231.332.000,00
                                                                      PARK 1 BLOK B                     8) Rp 1.239.385.000,00
                                                                      NO 6 – BSD CITY                   9) Rp 1.239.385.000,00
                                                                      TANGERANG                         10) Rp 589.181.413,00
                                                                   3) RUKO ICON
                                                                      BUSINESS
                                                                      PARK 1 BLOK B
                                                                      NO 7 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   4) RUKO ICON
                                                                      BUSINESS
                                                                      PARK 1
                                                                      BLOK B NO
                                                                      11 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   5) RUKO ICON
                                                                      BUSINESS
                                                                      PARK 3 BLOK O
                                                                      NO 1 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   6) RUKO ICON
                                                                      BUSINESS
                                                                      PARK 3 BLOK O
                                                                      NO 2 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   7) RUKO ICON
                                                                      BUSINESS
                                                                      PARK 5 BLOK E
                                                                      NO 7 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   8) RUKO ICON
                                                                      BUSINESS
                                                                      PARK 5 BLOK G
                                                                      NO 5 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG




                                                              309
Page 344
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan          Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
                                                                     9) RUKO ICON
                                                                         BUSINESS
                                                                         PARK 5 BLOK G
                                                                         NO 6 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                     10) RUKO ICON
                                                                         BUSINESS
                                                                         PARK 5 BLOK G
                                                                         NO 7
102. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUKO LOKA 65       31 DESEMBER    1) Rp 237.518.950,00
     12.500.0001.31423                           Risk – Material        BLOK A NO. 1       2024 SAMPAI    2) Rp 237.518.950,00
                                                 Damage                 KELURAHAN          31 DESEMBER
                                                                        RAWA BUNTU         2025
                                                                        KECAMATAN
                                                                        SERPONG,
                                                                        KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN,
                                                                        PROVINSI
                                                                        BANTEN,
                                                                        INDONESIA
                                                                     2) RUKO LOKA 65
                                                                        BLOK A NO. 2
                                                                        KELURAHAN
                                                                        RAWA BUNTU
                                                                        KECAMATAN
                                                                        SERPONG,
                                                                        KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN,
                                                                        PROVINSI
                                                                        BANTEN,
                                                                        INDONESIA
103. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) RUKO LOKA 65       31 DESEMBER    1) Rp 237.518.950,00
     12.500.0001.31424                           Material Damage        BLOK A NO. 1       2024 SAMPAI    2) Rp 237.518.950,00
                                                                        KELURAHAN          31 DESEMBER
                                                                        RAWA BUNTU         2025
                                                                        KECAMATAN
                                                                        SERPONG,
                                                                        KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN,
                                                                        PROVINSI
                                                                        BANTEN,
                                                                        INDONESIA
                                                                     2) RUKO LOKA 65
                                                                        BLOK A NO. 2
                                                                        KELURAHAN
                                                                        RAWA BUNTU
                                                                        KECAMATAN
                                                                        SERPONG,
                                                                        KOTA
                                                                        TANGERANG
                                                                        SELATAN,
                                                                        PROVINSI
                                                                        BANTEN,
                                                                        INDONESIA
104. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUKO PASAR         31 DESEMBER    1) Rp 499.095.950,00
     12.500.0001.15880                           Risk – Material        MODERN TIMUR       2024 SAMPAI    2) Rp 499.095.950,00
                                                 Damage                 2 BLOK AA NO       31 DESEMBER
                                                                        1 – BSD CITY       2025
                                                                        TANGERANG
                                                                     2) RUKO PASAR
                                                                        MODERN TIMUR
                                                                        2 BLOK AA NO
                                                                        2 – BSD CITY
                                                                        TANGERANG
105. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) RUKO PASAR         31 DESEMBER    1) Rp 499.095.950,00
     12.500.0001.15882                           Material Damage        MODERN TIMUR       2024 SAMPAI    2) Rp 499.095.950,00
                                                                        2 BLOK AA NO       31 DESEMBER
                                                                        1 – BSD CITY       2025
                                                                        TANGERANG
                                                                     2) RUKO PASAR
                                                                        MODERN TIMUR
                                                                        2 BLOK AA NO
                                                                        2 – BSD CITY
                                                                        TANGERANG




                                                                   310
Page 345
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
106. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUKO SEKTOR      31 DESEMBER    1) Rp 990.000.000,00
     12.500.0001.15765                           Risk – Material        IV RD 62 –       2024 SAMPAI    2) Rp 992.000.000,00
                                                 Damage                 (LB 225 M2)      31 DESEMBER    3) Rp 720.000.000,00
                                                                        BSD CITY         2025
                                                                        TANGERANG
                                                                     2) RUKO SEKTOR
                                                                        IV RE 61 –
                                                                        (LB 248 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
                                                                     3) RUKO SEKTOR
                                                                        IV RF 42 –
                                                                        (LB 180 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
107. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) RUKO SEKTOR      31 DESEMBER    1) Rp 990.000.000,00
     12.500.0001.15767                           Material Damage        IV RD 62 –       2024 SAMPAI    2) Rp 992.000.000,00
                                                                        (LB 225 M2)      31 DESEMBER    3) Rp 720.000.000,00
                                                                        BSD CITY         2025
                                                                        TANGERANG
                                                                     2) RUKO SEKTOR
                                                                        IV RE 61 –
                                                                        (LB 248 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
                                                                     3) RUKO SEKTOR
                                                                        IV RF 42 –
                                                                        (LB 180 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
108. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUKO SEKTOR      31 DESEMBER    1) Rp 1.180.000.000,00
     12.500.0001.15722                           Risk – Material        VII EXT RL 18    2024 SAMPAI    2) Rp 1.204.000.000,00
                                                 Damage                 (LB 295 M2)      31 DESEMBER    3) Rp 773.600.000,00
                                                                        BSD CITY         2025
                                                                        TANGERANG
                                                                     2) RUKO SEKTOR
                                                                        VII EXT RM 49
                                                                        (LB 301 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
                                                                     3) RUKO SEKTOR
                                                                        VII EXT RN 50
                                                                        (LB 193 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
109. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) RUKO SEKTOR      31 DESEMBER    1) Rp 1.180.000.000,00
     12.500.0001.15724                           Material Damage        VII EXT RL 18    2024 SAMPAI    2) Rp 1.204.000.000,00
                                                                        (LB 295 M2)      31 DESEMBER    3) Rp 773.600.000,00
                                                                        BSD CITY         2025
                                                                        TANGERANG
                                                                     2) RUKO SEKTOR
                                                                        VII EXT RM 49
                                                                        (LB 301 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
                                                                     3) RUKO SEKTOR
                                                                        VII EXT RN 50
                                                                        (LB 193 M2)
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
110. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) RUKO BLOK        31 DESEMBER    1) Rp 540.000.000,00
     12.500.0001.24644                           Risk – Material        RB/I SEKTOR      2024 SAMPAI    2) Rp 189.000.000,00
                                                 Damage                 I.3 – BSD CITY   31 DESEMBER    3) Rp 351.000.000,00
                                                                        TANGERANG        2025           4) Rp 171.000.000,00
                                                                     2) RUKO BLOK                       5) Rp 176.400.000,00
                                                                        RB/3A SEKTOR                    6) Rp 176.400.000,00
                                                                        I.3 – BSD CITY                  7) Rp 150.000.000,00
                                                                        TANGERANG                       8) Rp 150.000.000,00
                                                                     3) RUKO BLOK                       9) Rp 150.000.000,00
                                                                        RC/I SEKTOR                     10) Rp 1.325.000.000,00
                                                                        I.3 – BSD CITY                  11) Rp 150.000.000,00
                                                                        TANGERANG                       12) Rp 275.000.000,00
                                                                     4) RUKO BLOK
                                                                        RC/2 SEKTOR
                                                                        I.3 – BSD CITY
                                                                        TANGERANG




                                                                   311
Page 346
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
                                                                   5) RUKO BLOK
                                                                       RC/3 SEKTOR
                                                                       I.3 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   6) RUKO BLOK
                                                                       RC/3A SEKTOR
                                                                       I.3 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   7) RUKO BLOK
                                                                       SEKTOR I.3
                                                                       BLOK. B NO.
                                                                       2 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   8) RUKO BLOK
                                                                       SEKTOR I.3
                                                                       BLOK. B NO.
                                                                       3 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   9) RUKO BLOK
                                                                       SEKTOR I.3
                                                                       BLOK. B NO.
                                                                       6 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   10) KANTOR
                                                                       DIVISI ESTATE
                                                                       MANAGEMENT,
                                                                       RUKO GOLDEN
                                                                       ROAD BLOK C
                                                                       27 NO 69, 70-
                                                                       72 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   11) RUKO BLOK
                                                                       SEKTOR I.3
                                                                       BLOK. C NO.
                                                                       5 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
                                                                   12) RUKO BLOK
                                                                       SEKTOR I.3
                                                                       BLOK. B NO.
                                                                       5 – BSD CITY
                                                                       TANGERANG
111. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –      1) RUKO BLOK         31 DESEMBER    1) Rp 540.000.000,00
     12.500.0001.24648                           Material Damage      RB/I SEKTOR       2024 SAMPAI    2) Rp 189.000.000,00
                                                                      I.3 – BSD CITY    31 DESEMBER    3) Rp 351.000.000,00
                                                                      TANGERANG         2025           4) Rp 171.000.000,00
                                                                   2) RUKO BLOK                        5) Rp 176.400.000,00
                                                                      RB/3A SEKTOR                     6) Rp 176.400.000,00
                                                                      I.3 – BSD CITY                   7) Rp 150.000.000,00
                                                                      TANGERANG                        8) Rp 150.000.000,00
                                                                   3) RUKO BLOK                        9) Rp 150.000.000,00
                                                                      RC/I SEKTOR                      10) Rp 1.325.000.000,00
                                                                      I.3 – BSD CITY                   11) Rp 150.000.000,00
                                                                      TANGERANG                        12) Rp 275.000.000,00
                                                                   4) RUKO BLOK
                                                                      RC/2 SEKTOR
                                                                      I.3 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   5) RUKO BLOK
                                                                      RC/3 SEKTOR
                                                                      I.3 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   6) RUKO BLOK
                                                                      RC/3A SEKTOR
                                                                      I.3 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   7) RUKO BLOK
                                                                      SEKTOR I.3
                                                                      BLOK. B NO.
                                                                      2 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG
                                                                   8) RUKO BLOK
                                                                      SEKTOR I.3
                                                                      BLOK. B NO.
                                                                      3 – BSD CITY
                                                                      TANGERANG




                                                              312
Page 347
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
                                                                     9) RUKO BLOK
                                                                         SEKTOR I.3
                                                                         BLOK. B NO.
                                                                         6 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                     10) KANTOR
                                                                         DIVISI ESTATE
                                                                         MANAGEMENT,
                                                                         RUKO GOLDEN
                                                                         ROAD BLOK C
                                                                         27 NO 69, 70-
                                                                         72 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                     11) RUKO BLOK
                                                                         SEKTOR I.3
                                                                         BLOK. C NO.
                                                                         5 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
                                                                     12) RUKO BLOK
                                                                         SEKTOR I.3
                                                                         BLOK. B NO.
                                                                         5 – BSD CITY
                                                                         TANGERANG
112. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        TAMAN TEKNO X       31 DESEMBER    Rp 769.269.456,00
     12.500.0001.25811                           Risk – Material     SUPREME A-D/3,      2024 SAMPAI
                                                 Damage              BSD CITY JL.        31 DESEMBER
                                                                     CIATER BARAT,       2025
                                                                     KELURAHAN
                                                                     BUARAN,
                                                                     KECAMATAN
                                                                     SERPONG,
                                                                     TANGERANG
                                                                     SELATAN
113. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        TAMAN TEKNO X       31 DESEMBER    Rp 769.269.456,00
     12.500.0001.25812                           Material Damage     SUPREME A-D/3,      2024 SAMPAI
                                                                     BSD CITY JL.        31 DESEMBER
                                                                     CIATER BARAT,       2025
                                                                     KELURAHAN
                                                                     BUARAN,
                                                                     KECAMATAN
                                                                     SERPONG,
                                                                     TANGERANG
                                                                     SELATAN
114. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        KAWASAN BSD         31 DESEMBER    Rp 8.686.860.000,00
     12.500.0001.15983                           Risk – Material     CITY TANGERANG      2024 SAMPAI
                                                 Damage              - SCULPTURE         31 DESEMBER
                                                                        BALL UKURAN      2025
                                                                        120 CM (46
                                                                        UNIT)
                                                                     - SCULPTURE
                                                                        BALL UKURAN
                                                                        200 CM (202
                                                                        UNIT)
                                                                     - SCULPTURE
                                                                        BALL UKURAN
                                                                        300 CM (31
                                                                        UNIT)
115. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        KAWASAN BSD         31 DESEMBER    Rp 8.686.860.000,00
     12.500.0002.23493                           Material Damage     CITY TANGERANG      2024 SAMPAI
                                                                     - SCULPTURE         31 DESEMBER
                                                                        BALL UKURAN      2025
                                                                        120 CM (46
                                                                        UNIT)
                                                                     - SCULPTURE
                                                                        BALL UKURAN
                                                                        200 CM (202
                                                                        UNIT)
                                                                     - SCULPTURE
                                                                        BALL UKURAN
                                                                        300 CM (31
                                                                        UNIT)




                                                                   313
Page 348
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
116. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) SHOW UNIT        31 DESEMBER    1) Rp 5.924.460.000,00
     12.500.0001.15992                           Risk – Material        HOME OFFICE      2024 SAMPAI    2) Rp 5.984.654.000,00
                                                 Damage                 A16, TYPE A2     31 DESEMBER
                                                                        NO. 7 & TYPE     2025
                                                                        B8 NO. 1 – KEL
                                                                        PAGEDANGAN
                                                                        KEC.
                                                                        PAGEDANGAN,
                                                                        BSD,
                                                                        TANGERANG,
                                                                        BANTEN.
                                                                     2) SHOW UNIT
                                                                        HOME OFFICE
                                                                        A16, TYPE
                                                                        A2 NO1, 2, 3,
                                                                        DAN 5 – KEL
                                                                        PAGEDANGAN
                                                                        KEC.
                                                                        PAGEDANGAN,
                                                                        BSD,
                                                                        TANGERANG,
                                                                        BANTEN.
117. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) SHOW UNIT        31 DESEMBER    1) Rp 5.924.460.000,00
     12.500.0002.23498                           Material Damage        HOME OFFICE      2024 SAMPAI    2) Rp 5.984.654.000,00
                                                                        A16, TYPE A2     31 DESEMBER
                                                                        NO. 7 & TYPE     2025
                                                                        B8 NO. 1 – KEL
                                                                        PAGEDANGAN
                                                                        KEC.
                                                                        PAGEDANGAN,
                                                                        BSD,
                                                                        TANGERANG,
                                                                        BANTEN.
                                                                     2) SHOW UNIT
                                                                        HOME OFFICE
                                                                        A16, TYPE
                                                                        A2 NO1, 2, 3,
                                                                        DAN 5 – KEL
                                                                        PAGEDANGAN
                                                                        KEC.
                                                                        PAGEDANGAN,
                                                                        BSD,
                                                                        TANGERANG,
                                                                        BANTEN.
118. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        SINARMAS LAND       31 DESEMBER    1) Rp 458.408.325.000,00
     12.500.0001.15458                           Risk – Material     PLAZA JL GRAND      2024 SAMPAI    2) Rp 39.587.130.000,00
                                                 Damage &            BOULEVARD, BSD      31 DESEMBER
                                                 Business            GREEN OFFICE        2025
                                                 Interruption        PARK – BSD CITY –
                                                                     TANGERANG
119. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) I – ON           31 DESEMBER    1) Rp 458.408.325.000,00
     12.500.0001.15462                           Material Damage        MATERIAL         2024 SAMPAI    2) Rp 39.587.130.000,00
                                                 & Business             DAMAGE           31 DESEMBER
                                                 Interruption           (KERUSAKAN       2025
                                                                        MATERIAL)
                                                                     2) II BUSINESS
                                                                        INTERRUPTION
                                                                        (GANGGUAN
                                                                        USAHA)

                                                                     SINARMAS LAND
                                                                     PLAZA JL GRAND
                                                                     BOULEVARD, BSD
                                                                     GREEN OFFICE
                                                                     PARK – BSD CITY –
                                                                     TANGERANG
120. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        TERMINAL            31 DESEMBER    Rp 126. 245.420.000,00
     12.500.0001.15695                           Risk – Material     INTERMODA –         2024 SAMPAI
                                                 Damage              CISAUK, DESA        31 DESEMBER
                                                                     SAMPORA, KEC.       2025
                                                                     CISAUK, KAB.
                                                                     TANGERANG
                                                                     PROVINSI BANTEN




                                                                   314
Page 349
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
121. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        TERMINAL           31 DESEMBER    Rp 126. 245.420.000,00
     12.500.0001.15696                           Material Damage     INTERMODA –        2024 SAMPAI
                                                                     CISAUK, DESA       31 DESEMBER
                                                                     SAMPORA, KEC.      2025
                                                                     CISAUK, KAB.
                                                                     TANGERANG
                                                                     PROVINSI BANTEN
122. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        SHOPPING           31 DESEMBER    Rp 333.333.330.000,00
     12.500.0000.74768                           Risk – Material     CENTRE AND/        2024 SAMPAI
                                                 Damage              OR CAFÉ AND/       31 DESEMBER
                                                                     OR RESTAURANT      2025
                                                                     THE BREEZE
                                                                     JL. BSD GREEN
                                                                     OFFICE PARK
                                                                     JL. BSD GRAND
                                                                     BOULEVARD,
                                                                     SAMPORA BSD,
                                                                     TANGERANG,
                                                                     BANTEN 15345
                                                                     (INCLUDING
                                                                     EQUIPMENT CAR
                                                                     AND GOLF)
123. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        SHOPPING           31 DESEMBER    Rp 333.333.330.000,00
     12.500.0000.74769                           Material Damage     CENTRE AND/        2024 SAMPAI
                                                                     OR CAFÉ AND/       31 DESEMBER
                                                                     OR RESTAURANT      2025
                                                                     THE BREEZE
                                                                     JL. BSD GREEN
                                                                     OFFICE PARK
                                                                     JL. BSD GRAND
                                                                     BOULEVARD,
                                                                     SAMPORA BSD,
                                                                     TANGERANG,
                                                                     BANTEN 15345
                                                                     (INCLUDING
                                                                     EQUIPMENT CAR
                                                                     AND GOLF)
124. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        1) TRAFFIC LIGHT   31 DESEMBER    1)   Rp 1.216.000.000,00
     12.500.0001.22917                           Risk – Material        FORESTA –       2024 SAMPAI    2)   Rp 1.262.000.000,00
                                                 Damage                 ROW 40A BARAT   31 DESEMBER    3)   Rp 1.185.000.000,00
                                                                        – BSD CITY      2025           4)   Rp 1.137.000.000,00
                                                                        TANGGERANG                     5)   Rp 1.140.000.000,00
                                                                     2) TRAFFIC LIGHT                  6)   Rp 406.000.000,00
                                                                        FROGGY – ROW                   7)   Rp 1.292.000.000,00
                                                                        36-1 BARAT
                                                                        – BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     3) TRAFFIC LIGHT
                                                                        COURT – ROW
                                                                        36-2 BARAT
                                                                        - BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     4) TRAFFIC LIGHT
                                                                        NANYANG
                                                                        – ROW 30-B
                                                                        BARAT –
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     5) TRAFFIC LIGHT
                                                                        INTERMODA
                                                                        – ROW 25-B
                                                                        BARAT
                                                                     6) PELICAN
                                                                        CROSSING
                                                                        ATMAJAYA-ROW
                                                                        25-B BARAT
                                                                        – BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     7) FIXED DIGITAL
                                                                        WAY FINDING
                                                                        – SIMPANG
                                                                        GIANT,
                                                                        SIMPANG
                                                                        PASAR
                                                                        MODERN
                                                                        TIMUR,
                                                                        GREENWICH
                                                                        & SIMPANG
                                                                        BSD PLAZA-
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGGERANG



                                                                   315
Page 350
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan        Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
125. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        1) TRAFFIC LIGHT    31 DESEMBER    1)   Rp 1.216.000.000,00
     12.500.0001.22919                           Material Damage        FORESTA –        2024 SAMPAI    2)   Rp 1.262.000.000,00
                                                                        ROW 40A BARAT    31 DESEMBER    3)   Rp 1.185.000.000,00
                                                                        – BSD CITY       2025           4)   Rp 1.137.000.000,00
                                                                        TANGGERANG                      5)   Rp 1.140.000.000,00
                                                                     2) TRAFFIC LIGHT                   6)   Rp 406.000.000,00
                                                                        FROGGY – ROW                    7)   Rp 1.292.000.000,00
                                                                        36-1 BARAT
                                                                        – BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     3) TRAFFIC LIGHT
                                                                        COURT – ROW
                                                                        36-2 BARAT
                                                                        - BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     4) TRAFFIC LIGHT
                                                                        NANYANG
                                                                        – ROW 30-B
                                                                        BARAT –
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     5) TRAFFIC LIGHT
                                                                        INTERMODA
                                                                        – ROW 25-B
                                                                        BARAT
                                                                     6) PELICAN
                                                                        CROSSING
                                                                        ATMAJAYA-ROW
                                                                        25-B BARAT
                                                                        – BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
                                                                     7) FIXED DIGITAL
                                                                        WAY FINDING
                                                                        – SIMPANG
                                                                        GIANT,
                                                                        SIMPANG
                                                                        PASAR
                                                                        MODERN
                                                                        TIMUR,
                                                                        GREENWICH
                                                                        & SIMPANG
                                                                        BSD PLAZA-
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGGERANG
126. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        WISMA BCA – BSD     31 DESEMBER    1) Rp 186.785.880.000,00
     12.500.0001.21165                           Risk – Material     CITY – JL. KAPTEN   2024 SAMPAI    2) Rp 44.119. 425.000,00
                                                 Damage &            SOEBIJANTO          31 DESEMBER
                                                 Business            DJOHADIKUSUMA,      2025
                                                 Interruption        LENGKONG
                                                                     GUDANG, BSD
                                                                     CITY, TANGERANG
                                                                     SELATAN
127. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Property All        DEPARTMENT                         Rp 136.428.442.195,00
     12.500.0000.33047                           Risk – Material     STORE AND/
                                                 Damage              OR SHOPPING
                                                                     CENTRE BSD CITY
                                                                     BLOK G-03, JL.
                                                                     BSD RAYA UTAMA,
                                                                     TANGERANG
                                                                     SELATAN
128. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –        BSD JUNCTION        31 DESEMBER    1) Rp 375. 000.000.000,00
     12.500.0001.28712                           Material Damage     INCLUDING           2024 SAMPAI    2) Rp 15.098.895.000,00
                                                 & Business          BRIDGE              31 DESEMBER
                                                 Interruption        CONNECTION          2025
                                                                     FROM ITC BSD TO
                                                                     BSD JUNCTION JL.
                                                                     PAHLAWAN SERIBU
                                                                     BUMI SERPONG
                                                                     DAMAI – TANGSEL




                                                                   316
Page 351
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                         Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
129. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Property All        SHOPPING MALL/     31 DESEMBER    1) Rp 375.000.000.000,00
     12.500.0001.26011                            Risk – Material     CENTER GRADE       2024 SAMPAI    2) Rp 15.098.895.000,00
                                                  Damage &            B IN CONNECT       31 DESEMBER
                                                  Business            ON TO THE          2025
                                                  Interruption        INSURED’S TRADE
                                                                      OF BUSINESS:
                                                                      BSD JUNCTION
                                                                      INCLUDING
                                                                      BRIDGE
                                                                      CONNECTION
                                                                      FROM ITC BSD TO
                                                                      BSD JUNCTION JL.
                                                                      PAHLAWAN SERIBU
                                                                      BUMI SERPONG
                                                                      DAMAI – TANGSEL
130. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Earthquake –        ITC BSD JL.        31 DESEMBER    Rp 663.919.575.000,00
     12.500.0000.85826                            Material Damage     PAHLAWANS          2024 SAMPAI
                                                                      SERIBU BUMI        31 DESEMBER
                                                                      SERPONG DAMAI      2025
                                                                      SERPONG,
                                                                      TANGERANG
131. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas    Property All        ITC BSD JL.        31 DESEMBER    Rp 663.919.575.000,00
     12.500.0000.74828                            Risk – Material     PAHLAWANS          2024 SAMPAI
                                                  Damage              SERIBU BUMI        31 DESEMBER
                                                                      SERPONG DAMAI      2025
                                                                      SERPONG,
                                                                      TANGERANG
132. Polis No.           a) PT Asuransi           Property All        1) RUKO ICONIC     31 DESEMBER    1) 1.336.026.000,00
     12.500.0001.12635      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material        BUILDING,       2024 SAMPAI    2) 1.335.519.000,00
                            Serpong Damai         Damage                 COMMON          31 DESEMBER    3) 2.783.275.000,00
                            (43%)                                        GROUD NO. A     2025           4) 2.030.061.000,00
                         b) PT Asuransi Central                          36 – BSD CITY
                            Asia – Kantor Pusat                          – LENGKONG
                            (15%)                                        KULON, KEC.
                         c) PT Sahabat Artha                             PAGEDANGAN,
                            Proteksi – Kantor                            KABUPATEN
                            Pusat (11%)                                  TANGERANG,
                         d) PT Asuransi                                  BANTEN 15331
                            Tripakarta – Kantor                       2) RUKO ICONIC
                            Pusat (10%)                                  BUILDING,
                         e) PT Malacca                                   COMMON
                            Trust Wuwungan                               GROUD NO. A
                            Insurance – Kantor                           37 – BSD CITY
                            Pusat (6%)                                   – LENGKONG
                         f) PT Asuransi Umum                             KULON, KEC.
                            Mega – Kantor                                PAGEDANGAN,
                            Pusat (5%)                                   KABUPATEN
                         g) PT Zurich Asuransi                           TANGERANG,
                            Indonesia – Kantor                           BANTEN 15331
                            Pusat (5%)                                3) RUKO ICONIC
                         h) PT Avrist General                            BUILDING,
                            Insurance – Kantor                           COMMON
                            Pusat (5%)                                   GROUD NO. A
                                                                         38 – BSD CITY
                                                                         – LENGKONG
                                                                         KULON, KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN 15331
                                                                      4) RUKO ICONIC
                                                                         BUILDING,
                                                                         COMMON
                                                                         GROUD NO. A
                                                                         39 – BSD CITY
                                                                         – LENGKONG
                                                                         KULON, KEC.
                                                                         PAGEDANGAN,
                                                                         KABUPATEN
                                                                         TANGERANG,
                                                                         BANTEN 15331




                                                                    317
Page 352
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
133. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Earthquake –         1) RUKO ICONIC     31 DESEMBER    1) 1.336.026.000,00
     12.500.0001.12635      Mas – Bumi Serpong Material Damage        BUILDING,       2024 SAMPAI    2) 1.335.519.000,00
                            Damai (43%)                               COMMON          31 DESEMBER    3) 2.783.275.000,00
                         b) PT Asuransi Central                       GROUD NO. A     2025           2.030.061.000,00
                            Asia – Kantor Pusat                       36 – BSD CITY
                            (15%)                                     – LENGKONG
                         c) PT Sahabat Artha                          KULON, KEC.
                            Proteksi – Kantor                         PAGEDANGAN,
                            Pusat (11%)                               KABUPATEN
                         d) PT         Asuransi                       TANGERANG,
                            Tripakarta – Kantor                       BANTEN 15331
                            Pusat (10%)                            2) RUKO ICONIC
                         e) PT          Malacca                       BUILDING,
                            Trust     Wuwungan                        COMMON
                            Insurance – Kantor                        GROUD NO. A
                            Pusat (6%)                                37 – BSD CITY
                         f) PT Asuransi Umum                          – LENGKONG
                            Mega     –   Kantor                       KULON, KEC.
                            Pusat (5%)                                PAGEDANGAN,
                         g) PT Zurich Asuransi                        KABUPATEN
                            Indonesia – Kantor                        TANGERANG,
                            Pusat (5%)                                BANTEN 15331
                         h) PT Avrist General                      3) RUKO ICONIC
                            Insurance – Kantor                        BUILDING,
                            Pusat (5%)                                COMMON
                                                                      GROUD NO. A
                                                                      38 – BSD CITY
                                                                      – LENGKONG
                                                                      KULON, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15331
                                                                   4) RUKO ICONIC
                                                                      BUILDING,
                                                                      COMMON
                                                                      GROUD NO. A
                                                                      39 – BSD CITY
                                                                      – LENGKONG
                                                                      KULON, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG,
                                                                      BANTEN 15331
134. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         1) GREEN OFFICE    31 DESEMBER    1) Rp 788.829.318,00
     12.500.0001.24512      Mas – Bumi Serpong Risk – Material        PARK (GOP)      2024 SAMPAI    2) Rp 539.000.000,00
                            Damai (43%)         Damage                6 LT. 2, WING   31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                       B -BSD CITY,    2025
                            Asia – Kantor Pusat                       TANGERANG
                            (15%)                                  2) CONTAINER
                         c) PT Sahabat Artha                          OFFICE
                            Proteksi – Kantor                         -BSD CITY,
                            Pusat (11%)                               TANGERANG
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)




                                                                 318
Page 353
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
135. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Earthquake –         1) GREEN OFFICE    31 DESEMBER    1) Rp 788.829.318,00
     12.500.0001.24516      Mas – Bumi Serpong Material Damage        PARK (GOP)      2024 SAMPAI    2) Rp 539.000.000,00
                            Damai (43%)                               6 LT. 2, WING   31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                       B -BSD CITY,    2025
                            Asia – Kantor Pusat                       TANGERANG
                            (15%)                                  2) CONTAINER
                         c) PT Sahabat Artha                          OFFICE
                            Proteksi – Kantor                         -BSD CITY,
                            Pusat (11%)                               TANGERANG
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
136. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         ENTRY GATE         31 DESEMBER    Rp 8.669.381.000,00
     12.500.0001.24692      Mas – Bumi Serpong Risk – Material     PERUMAHAN THE      2024 SAMPAI
                            Damai (43%)         Damage             ZORA JL. BSD       31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    BOULEVARD,         2025
                            Asia – Kantor Pusat                    LENGKONG
                            (15%)                                  KULON,
                         c) PT Sahabat Artha                       PAGEDANGAN,
                            Proteksi – Kantor                      TANGERANG,
                            Pusat (11%)                            BANTEN 15331
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
137. Polis No.           PT Asuransi Sinar Mas   Earthquake –      ENTRY GATE         31 DESEMBER    Rp 8.669.381.000,00
     12.500.0001.24695                           Material Damage   PERUMAHAN THE      2024 SAMPAI
                                                                   ZORA JL. BSD       31 DESEMBER
                                                                   BOULEVARD,         2025
                                                                   LENGKONG
                                                                   KULON,
                                                                   PAGEDANGAN,
                                                                   TANGERANG,
                                                                   BANTEN 15331
138. Polis No.          a) PT Asuransi Sinar Property All          CLUB HOUSE         31 DESEMBER    Rp 28.341.715.275,00
     12.500.0001. 24851    Mas – Bumi Serpong Risk – Material      SPORT – CLUB       2024 SAMPAI
                           Damai (43%)         Damage              HOUSE THE          31 DESEMBER
                        b) PT Asuransi Central                     ZORA – BSD         2025
                           Asia – Kantor Pusat                     CITY, LENGKONG
                           (15%)                                   KULON, KEC.
                        c) PT Sahabat Artha                        PAGEDANGAN,
                           Proteksi – Kantor                       TANGERANG
                           Pusat (11%)
                        d) PT         Asuransi
                           Tripakarta – Kantor
                           Pusat (10%)
                        e) PT          Malacca
                           Trust     Wuwungan
                           Insurance – Kantor
                           Pusat (6%)
                        f) PT Asuransi Umum
                           Mega     –   Kantor
                           Pusat (5%)




                                                                 319
Page 354
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
139. Polis No.          a) PT Asuransi Sinar Earthquake –          CLUB HOUSE       31 DESEMBER    Rp 28.341.715.275,00
     12.500.0001. 24855    Mas – Bumi Serpong Material Damage      SPORT – CLUB     2024 SAMPAI
                           Damai (43%)                             HOUSE THE        31 DESEMBER
                        b) PT Asuransi Central                     ZORA – BSD       2025
                           Asia – Kantor Pusat                     CITY, LENGKONG
                           (15%)                                   KULON, KEC.
                        c) PT Sahabat Artha                        PAGEDANGAN,
                           Proteksi – Kantor                       TANGERANG
                           Pusat (11%)
                        d) PT         Asuransi
                           Tripakarta – Kantor
                           Pusat (10%)
                        e) PT          Malacca
                           Trust     Wuwungan
                           Insurance – Kantor
                           Pusat (6%)
                        f) PT Asuransi Umum
                           Mega     –   Kantor
                           Pusat (5%)
                        g) PT Zurich Asuransi
                           Indonesia – Kantor
                           Pusat (5%)
                        h) PT Avrist General
                           Insurance – Kantor
                           Pusat (5%)
140. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Public Liability     APARTEMEN        31 DESEMBER    Rp 50,000.00
     12.500.0001.05761      Mas – Bumi Serpong                     AKASA TOWER      2024 SAMPAI
                            Damai (43%)                            KAMAYA (TOWER    31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    3) JL. RAYA      2025
                            Asia – Kantor Pusat                    LENGKONG
                            (15%)                                  GUDANG TIMUR
                         c) PT Sahabat Artha                       BUMI SERPONG
                            Proteksi – Kantor                      DAMAI
                            Pusat (11%)
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
141. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Public Liability     APARTMENT        31 DESEMBER    Rp 55,000.00
     12.500.0001.05715      Mas – Bumi Serpong                     AKASA TOWER      2024 SAMPAI
                            Damai (43%)                            KIRANA TOWER     31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    KALYANA, JL.     2025
                            Asia – Kantor Pusat                    RAYA LENGKONG
                            (15%)                                  GUDANG
                         c) PT Sahabat Artha                       TIMUR BUMI
                            Proteksi – Kantor                      SERPONG DAMAI
                            Pusat (11%)                            – APARTMENT
                         d) PT         Asuransi                    AKASA
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)



                                                                 320
Page 355
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan    Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
142. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         SOUTHGATE         31 DESEMBER    Rp 365.348.492.000,00
     12.500.0001.20948      Mas – Bumi Serpong Risk – Material     SERVICE           2024 SAMPAI
                            Damai (43%)         Damage             APARTEMENT        31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    TOWER 3 JL.       2025
                            Asia – Kantor Pusat                    TANJUNG BARAT
                            (15%)                                  RAYA
                         c) PT Sahabat Artha                       KEL.TANJUNG
                            Proteksi – Kantor                      BARAT, KEC.
                            Pusat (11%)                            JAGAKARSA
                         d) PT         Asuransi                    JAKARTA SELATAN
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
143. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Earthquake –         SOUTHGATE         31 DESEMBER    Rp 365.348.492.000,00
     12.500.0001.20949      Mas – Bumi Serpong Material Damage     SERVICE           2024 SAMPAI
                            Damai (43%)                            APARTEMENT        31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    TOWER 3 JL.       2025
                            Asia – Kantor Pusat                    TANJUNG BARAT
                            (15%)                                  RAYA
                         c) PT Sahabat Artha                       KEL.TANJUNG
                            Proteksi – Kantor                      BARAT, KEC.
                            Pusat (11%)                            JAGAKARSA
                         d) PT         Asuransi                    JAKARTA SELATAN
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
144. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         SOUTHGATE         31 DESEMBER    Rp 70.616.737.800,00
     12.500.0001.20950      Mas – Bumi Serpong Risk – Material     OFFICE JL.        2024 SAMPAI
                            Damai (43%)         Damage             TANJUNG BARAT     31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    RAYA KEL.         2025
                            Asia – Kantor Pusat                    TANJUNG BARAT
                            (15%)                                  , KEC.
                         c) PT Sahabat Artha                       JAGAKARSA
                            Proteksi – Kantor                      JAKARTA SELATAN
                            Pusat (11%)
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)




                                                                 321
Page 356
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
145. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Earthquake –         SOUTHGATE          31 DESEMBER    Rp 70.616.737.800,00
     12.500.0001.20950      Mas – Bumi Serpong Material Damage     OFFICE JL.         2024 SAMPAI
                            Damai (43%)                            TANJUNG BARAT      31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    RAYA KEL.          2025
                            Asia – Kantor Pusat                    TANJUNG BARAT,
                            (15%)                                  KEC.
                         c) PT Sahabat Artha                       JAGAKARSA
                            Proteksi – Kantor                      JAKARTA SELATAN
                            Pusat (11%)
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
146. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         SOUTHGATE AEON     31 DESEMBER    Rp 316.186.914.299,00
     12.500.0001.24908      Mas – Bumi Serpong Risk – Material     MALL JL. TANJUNG   2024 SAMPAI
                            Damai (43%)         Damage             BARAT RAYA KEL.    31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    TANJUNG BARAT,     2025
                            Asia – Kantor Pusat                    KEC.
                            (15%)                                  JAGAKARSA
                         c) PT Sahabat Artha                       JAKARTA SELATAN
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
147. Polis No.          a) PT Asuransi Sinar Earthquake –          SOUTHGATE AEON     31 DESEMBER    Rp 316.186.914.299,00
     12.500.0001. 24911    Mas – Bumi Serpong Material Damage      MALL JL. TANJUNG   2024 SAMPAI
                           Damai (43%)                             BARAT RAYA KEL.    31 DESEMBER
                        b) PT Asuransi Central                     TANJUNG BARAT,     2025
                           Asia – Kantor Pusat                     KEC.
                           (15%)                                   JAGAKARSA
                        c) PT Sahabat Artha                        JAKARTA SELATAN
                           Proteksi – Kantor
                           Pusat (11%)
                        d) PT         Asuransi
                           Tripakarta – Kantor
                           Pusat (10%)
                        e) PT          Malacca
                           Trust     Wuwungan
                           Insurance – Kantor
                           Pusat (6%)
                        f) PT Asuransi Umum
                           Mega     –   Kantor
                           Pusat (5%)
                        g) PT Zurich Asuransi
                           Indonesia – Kantor
                           Pusat (5%)
                        h) PT Avrist General
                           Insurance – Kantor
                           Pusat (5%)




                                                                 322
Page 357
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
148. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         SOUTHGATE AEON       31 DESEMBER    Rp 479.610.287.922,00
     12.500.0001.31677      Mas – Bumi Serpong Risk – Material     MALL JL. TANJUNG     2024 SAMPAI
                            Damai (43%)         Damage             BARAT RAYA KEL.      31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    TANJUNG BARAT,       2025
                            Asia – Kantor Pusat                    KEC.
                            (15%)                                  JAGAKARSA
                         c) PT Sahabat Artha                       JAKARTA SELATAN
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
149. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Earthquake –         SOUTHGATE AEON       31 DESEMBER    Rp 479.610.287.922,00
     12.500.0001.31682      Mas – Bumi Serpong Material Damage     MALL JL. TANJUNG     2024 SAMPAI
                            Damai (43%)                            BARAT RAYA KEL.      31 DESEMBER
                         b) PT Asuransi Central                    TANJUNG BARAT,       2025
                            Asia – Kantor Pusat                    KEC.
                            (15%)                                  JAGAKARSA
                         c) PT Sahabat Artha                       JAKARTA SELATAN
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         d) PT         Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         e) PT          Malacca
                            Trust     Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         f) PT Asuransi Umum
                            Mega     –   Kantor
                            Pusat (5%)
                         g) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         h) PT Avrist General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)
150. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         1) SHOW UNIT         31 DESEMBER    1) Rp 2.592.931.550,00
     12.500.0001.21108      Mas – Bumi Serpong Risk – Material        R2 TYPE 7         2024 SAMPAI    2) Rp 3.160.635.920,00
                            Damai (43%)         Damage                HIERA, JL. RAYA   31 DESEMBER    3) Rp 4.286.978.750,00
                         b) PT Asuransi Central                       KADUSIRUNG,       2025           4) Rp 1.945.000.000,00
                            Asia – Kantor Pusat                       KADU                             5) Rp 3.777.000.000,00
                            (15%)                                     SIRUNG, KEC.
                         c) PT Sahabat Artha                          PAGEDANGAN,
                            Proteksi – Kantor                         KABUPATEN
                            Pusat (11%)                               TANGERANG
                         d) PT         Asuransi                    2) SHOW UNIT
                            Tripakarta – Kantor                       R2 TYPE 8
                            Pusat (10%)                               HIERA, JL. RAYA
                         e) PT          Malacca                       KADUSIRUNG,
                            Trust     Wuwungan                        KADU
                            Insurance – Kantor                        SIRUNG, KEC.
                            Pusat (6%)                                PAGEDANGAN,
                         f) PT Asuransi Umum                          KABUPATEN
                            Mega     –   Kantor                       TANGERANG
                            Pusat (5%)                             3) SHOW UNIT
                         g) PT Zurich Asuransi                        R2 TYPE 9
                            Indonesia – Kantor                        HIERA, JL. RAYA
                            Pusat (5%)                                KADUSIRUNG,
                         h) PT Avrist General                         KADU
                            Insurance – Kantor                        SIRUNG, KEC.
                            Pusat (5%)                                PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG




                                                                 323
Page 358
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
                                                                   4) ENTRY GATE
                                                                      SHOW UNIT
                                                                      R2, JL. RAYA
                                                                      KADUSIRUNG,
                                                                      KADU
                                                                      SIRUNG, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG
                                                                   5) MARKETING
                                                                      OFFICE
                                                                      GALLERY R2
                                                                      (PAVILIUN),
                                                                      JL. RAYA
                                                                      KADUSIRUNG,
                                                                      KADU
                                                                      SIRUNG, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG
151. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Earthquake –         1) SHOW UNIT         31 DESEMBER    1) Rp 2.592.931.550,00
     12.500.0001.21109      Mas – Bumi Serpong Material Damage        R2 TYPE 7         2024 SAMPAI    2) Rp 3.160.635.920,00
                            Damai (43%)                               HIERA, JL. RAYA   31 DESEMBER    3) Rp 4.286.978.750,00
                         b) PT Asuransi Central                       KADUSIRUNG,       2025           4) Rp 1.945.000.000,00
                            Asia – Kantor Pusat                       KADU                             5) Rp 3.777.000.000,00
                            (15%)                                     SIRUNG, KEC.
                         c) PT Sahabat Artha                          PAGEDANGAN,
                            Proteksi – Kantor                         KABUPATEN
                            Pusat (11%)                               TANGERANG
                         d) PT         Asuransi                    2) SHOW UNIT
                            Tripakarta – Kantor                       R2 TYPE 8
                            Pusat (10%)                               HIERA, JL. RAYA
                         e) PT          Malacca                       KADUSIRUNG,
                            Trust     Wuwungan                        KADU
                            Insurance – Kantor                        SIRUNG, KEC.
                            Pusat (6%)                                PAGEDANGAN,
                         f) PT Asuransi Umum                          KABUPATEN
                            Mega     –   Kantor                       TANGERANG
                            Pusat (5%)                             3) SHOW UNIT
                         g) PT Zurich Asuransi                        R2 TYPE 9
                            Indonesia – Kantor                        HIERA, JL. RAYA
                            Pusat (5%)                                KADUSIRUNG,
                         h) PT Avrist General                         KADU
                            Insurance – Kantor                        SIRUNG, KEC.
                            Pusat (5%)                                PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG
                                                                   4) ENTRY GATE
                                                                      SHOW UNIT
                                                                      R2, JL. RAYA
                                                                      KADUSIRUNG,
                                                                      KADU
                                                                      SIRUNG, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG
                                                                   5) MARKETING
                                                                      OFFICE
                                                                      GALLERY R2
                                                                      (PAVILIUN),
                                                                      JL. RAYA
                                                                      KADUSIRUNG,
                                                                      KADU
                                                                      SIRUNG, KEC.
                                                                      PAGEDANGAN,
                                                                      KABUPATEN
                                                                      TANGERANG
152. Polis No.           a) PT Asuransi Sinar Property All         1) RUMAH             31 DESEMBER    1) Rp 2.066.808.438,00
     12.500.0001.21390      Mas – Bumi Serpong Risk – Material        CONTOH            2024 SAMPAI    2) Rp 2.690.719.056,00
                            Damai (43%)         Damage                WELTON R1         31 DESEMBER    3) Rp 3.405.111.905,00
                         b) PT Asuransi Central                       TYPE 7, JL.       2025           4) Rp 1.182.932.001,00
                            Asia – Kantor Pusat                       KADUSIRUNG,                      5) Rp 1.300.000.000,00
                            (15%)                                     JATAKE –                         6) Rp 1.550.000.000,00
                         c) PT Sahabat Artha                          BSD CITY
                            Proteksi – Kantor                         TANGERANG
                            Pusat (11%)




                                                                 324
Page 359
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                         Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
                                                                 2) RUMAH CONTOH
                         d) PT         Asuransi                     WELTON R1
                            Tripakarta – Kantor                     TYPE 8, JL.
                            Pusat (10%)                             KADUSIRUNG,
                         e) PT          Malacca                     JATAKE –
                            Trust     Wuwungan                      BSD CITY
                            Insurance – Kantor                      TANGERANG
                            Pusat (6%)                           3) RUMAH CONTOH
                         f) PT Asuransi Umum                        WELTON R1
                            Mega     –   Kantor                     TYPE 9, JL.
                            Pusat (5%)                              KADUSIRUNG,
                         g) PT Zurich Asuransi                      JATAKE –
                            Indonesia – Kantor                      BSD CITY
                            Pusat (5%)                              TANGERANG
                         h) PT Avrist General                    4) RUMAH CONTOH
                            Insurance – Kantor                      WELTON R1
                            Pusat (5%)                              SIGNATURE
                                                                    TYPE 8, JL. RAYA
                                                                    KADUSIRUNG,
                                                                    KADU
                                                                    SIRUNG, KEC.
                                                                    PAGEDANGAN,
                                                                    KABUPATEN
                                                                    TANGERANG
                                                                 5) ENTRY GATE
                                                                    SHOW UNIT
                                                                    WELTON R1 JL.
                                                                    KADUSIRUNG,
                                                                    JATAKE –
                                                                    BSD CITY
                                                                    TANGERANG
                                                                 MARKETING OFFICE
                                                                    GALLERY
                                                                    (PAVILIUN)
                                                                    R1, JL.
                                                                    KADUSIRUNG,
                                                                    JATAKE –
                                                                    BSD CITY
                                                                    TANGERANG
                                                                 6) MARKETING
                                                                    OFFICE
                                                                    GALLERY
                                                                    (PAVILIUN)
                                                                    R1 , JL.
                                                                    KADUSIRUNG,
                                                                    JATAKE –
                                                                    BSD CITY
                                                                    TANGERANG
153. Polis No.           1) PT Asuransi      Earthquake –        1) RUMAH              31 DESEMBER    1) Rp 2.066.808.438,00
     12.500.0001.21392      Sinar Mas – Bumi Material Damage        CONTOH             2024 SAMPAI    2) RP 2.690.719.056,00
                            Serpong Damai                           WELTON R1          31 DESEMBER    3) RP 3.405.111.905,00
                            (43%)                                   TYPE 7, JL.        2025           4) RP 1.182.932.001,00
                         2) PT ASURANSI                             KADUSIRUNG,                       5) RP 1.300.000.000,00
                            CENTRAL ASIA –                          JATAKE –                          6) RP 1.550.000.000,00
                            KANTOR PUSAT                            BSD CITY
                            (15%)                                   TANGERANG
                         3) PT SAHABAT                           2) RUMAH
                            ARTHA PROTEKSI                          CONTOH
                            – KANTOR PUSAT                          WELTON R1
                            (11%)                                   TYPE 8, JL.
                         4) PT ASURANSI                             KADUSIRUNG,
                            TRIPAKARTA –                            JATAKE –
                            KANTOR PUSAT                            BSD CITY
                            (10%)                                   TANGERANG
                         5) PT MALACCA                           3) RUMAH
                            TRUST                                   CONTOH
                            WUWUNGAN                                WELTON R1
                            INSURANCE –                             TYPE 9, JL.
                            KANTOR PUSAT                            KADUSIRUNG,
                            (6%)                                    JATAKE –
                         6) PT ASURANSI                             BSD CITY
                            UMUM MEGA –                             TANGERANG
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)




                                                             325
Page 360
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
                         8) PT Avrist General                        4) RUMAH
                            Insurance – Kantor                          CONTOH
                            Pusat (5%)                                  WELTON R1
                                                                        SIGNATURE
                                                                        TYPE 8,
                                                                        JL. RAYA
                                                                        KADUSIRUNG,
                                                                        KADU
                                                                        SIRUNG, KEC.
                                                                        PAGEDANGAN,
                                                                        KABUPATEN
                                                                        TANGERANG
                                                                     5) ENTRY GATE
                                                                        SHOW UNIT
                                                                        WELTON R1 JL.
                                                                        KADUSIRUNG,
                                                                        JATAKE –
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
                                                                        MARKETING
                                                                        OFFICE
                                                                        GALLERY
                                                                        (PAVILIUN)
                                                                        R1, JL.
                                                                        KADUSIRUNG,
                                                                        JATAKE –
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
                                                                     6) MARKETING
                                                                        OFFICE
                                                                        GALLERY
                                                                        (PAVILIUN)
                                                                        R1 , JL.
                                                                        KADUSIRUNG,
                                                                        JATAKE –
                                                                        BSD CITY
                                                                        TANGERANG
154. Polis No.           1) PT ASURANSI          Property All        SHOPPING           31 DESEMBER    1) Rp 770.049.165.000,00
     12.500.0001.45271      SINAR MAS –          Risk – Material     CENTRE – ITC       2024 SAMPAI    2) RP 51.215.820.000,00
                            BUMI SERPONG         Damage &            SURABAYA JL.       31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)          Business            GEMBONG NO. 20 –   2025
                         2) PT ASURANSI          Interruption        30 – SURABAYA
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIst General
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (5%)




                                                                   326
Page 361
                                                      Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                        Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                 Pertanggungan
155. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar    Earthquake –      SHOPPING           31 DESEMBER    1) Rp 770.049.165.000,00
     12.500.0001.45048      Mas – BUMI           Material Damage   CENTRE – ITC       2024 SAMPAI    2) RP 51.215.820.000,00
                            SERPONG DAMAI        & Business        SURABAYA JL.       31 DESEMBER
                            (43%)                Interruption      GEMBONG NO. 20 –   2025
                         2) PT ASURANSI                            30 – SURABAYA
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSurance – Kantor
                            Pusat (5%)
156. Polis No.           1) PT ASURANSI        Property All        CLUB HOUSE         31 DESEMBER    Rp 10.999.950.640,00
     12.500.0001.25001      SINAR MAS –        Risk – Material     SPORT – THE        2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG       Damage              CLUB PINEWOOD      31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                            – PERUMAHAN        2025
                         2) PT ASURANSI                            BANJAR WIJAYA
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSurance – Kantor
                            Pusat (5%)




                                                                 327
Page 362
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
157. Polis No.           1) PT ASURANSI        Earthquake –       THE CLUB            31 DESEMBER    Rp 10.999.950.640,00
     12.500.0001.25002      SINAR MAS –        Material Damage    PINEWOOD –          2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG                          PERUMAHAN           31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                           BANJAR WIJAYA       2025
                         2) PT ASURANSI                           JL. KH. HASYIM
                            CENTRAL ASIA –                        ASHARI,
                            KANTOR PUSAT                          CIPONDOH,
                            (15%)                                 TANGERANG
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
158. Polis No.           1) PT AsURANSI       Property All        1) PERUMAHAN        31 DESEMBER    1) Rp 2.564.800.000,00
     12.500.0001.25352      SINAR MAS –       Risk – Material        BANJAR WIJAYA    2024 SAMPAI    2) RP 7.524.900.000,00
                            BUMI SERPONG      Damage                 JL. KH. HASYIM   31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                              ASHARI,          2025
                         2) PT ASURANSI                              CIPONDOH,
                            CENTRAL ASIA –                           TANGERANG
                            KANTOR PUSAT                             (STOCK OF
                            (15%)                                    SHOP HOUSE 1
                         3) PT SAHABAT                               UNIT) – SILENT
                            ARTHA PROTEKSI                           RISK
                            – KANTOR PUSAT                        2) PERUMAHAN
                            (11%)                                    BANJAR WIJAYA
                         4) PT ASURANSI                              JL. KH HASYIM
                            TRIPAKARTA –                             ASHARI,
                            KANTOR PUSAT                             CIPONDOH,
                            (10%)                                    TANGERANG
                         5) PT MALACCA                               (STOCK OF
                            TRUST                                    DWELLING
                            WUWUNGAN                                 HOUSE 5 UNIT)
                            INSURANCE –                              – SILENT RISK
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRist General
                            Insurance (5%)




                                                                328
Page 363
                                                    Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                      Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                               Pertanggungan
159. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –      1) PERUMAHAN        31 DESEMBER    1) Rp 2.564.800.000
     12.500.0001.25355      Mas – BUMI        Material Damage      BANJAR WIJAYA    2024 SAMPAI    2) RP 7.524.900.000
                            SERPONG DAMAI                          JL. KH. HASYIM   31 DESEMBER
                            (43%)                                  ASHARI,          2025
                         2) PT ASURANSI                            CIPONDOH,
                            CENTRAL ASIA –                         TANGERANG
                            KANTOR PUSAT                           (STOCK OF
                            (15%)                                  SHOP HOUSE 6
                         3) PT SAHABAT                             UNIT) – SILENT
                            ARTHA PROTEKSI                         RISK
                            – KANTOR PUSAT                      2) PERUMAHAN
                            (11%)                                  BANJAR WIJAYA
                         4) PT ASURANSI                            JL. KH HASYIM
                            TRIPAKARTA –                           ASHARI,
                            KANTOR PUSAT                           CIPONDOH,
                            (10%)                                  TANGERANG
                         5) PT MALACCA                             (STOCK OF
                            TRUST                                  DWELLING
                            WUWUNGAN                               HOUSE 16 UNIT)
                            INSURANCE –                            – SILENT RISK
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
160. Polis No.           1) PT ASURANSI    Property All         RUKO AZORES,        31 DESEMBER    Rp 1.593.000.000,00
     12.500.0001.25453      SINAR MAS –    Risk – Material      MANAJEMEN           2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG   Damage               OFFICE BLOK B7C     31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                         / G4 8 CIPONDOH –   2025
                         2) PT ASURANSI                         TANGERANG
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         PT AVRIST GENERal
                            Insurance (5%)




                                                             329
Page 364
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
161. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –        RUKO AZORES,        31 DESEMBER    Rp 1.593.000.000,00
     12.500.0001.25455      MAS – BUMI        Material Damage     MANAJEMEN           2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                         OFFICE BLOK B7C     31 DESEMBER
                            (43%)                                 / G4 8 CIPONDOH –   2025
                         2) PT ASURANSI                           TANGERANG
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         3) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
162. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        RUMAH CONTOH        31 DESEMBER    Rp 850.815.000,00
     12.500.0001.25803      Mas – BUMI        Risk – Material     CLUSTER EXCELIA     2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  BLOK C1 NO. 06      31 DESEMBER
                            (43%)                                                     2025
                         2) PT ASURANSI
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSURANCe (5%)




                                                                330
Page 365
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
163. Polis No.          1) PT ASURANSI       Earthquake –           RUMAH CONTOH       31 DESEMBER    Rp 850.815.000,00
     12.500.0001. 25804    SINAR MAS –       Material Damage        CLUSTER EXCELIA    2024 SAMPAI
                           BUMI SERPONG                             BLOK C1 NO. 06     31 DESEMBER
                           DAMAI (43%)                                                 2025
                        2) PT ASURANSI
                           CENTRAL ASIA –
                           KANTOR PUSAT
                           (15%)
                        3) PT SAHABAT
                           ARTHA PROTEKSI
                           – KANTOR PUSAT
                           (11%)
                        4) PT ASURANSI
                           TRIPAKARTA –
                           KANTOR PUSAT
                           (10%)
                        5) PT MALACCA
                           TRUST
                           WUWUNGAN
                           INSURANCE –
                           KANTOR PUSAT
                           (6%)
                        6) PT ASURANSI
                           UMUM MEGA –
                           KANTOR PUSAT
                           (5%)
                        7) PT ZURICH
                           ASURANSI
                           INDONESIA –
                           KANTOR PUSAT
                           (5%)
                        8) PT Avrist General
                           Insurance (5%)
164. Polis No.           1) PT ASURANSI         Property All        JL. HANJAWAR       31 DESEMBER    1) Rp 20.471.370.000,00
     12.500.0001.21176      SINAR MAS –         Risk – Material     – PACET, DESA      2024 SAMPAI    2) Rp 453.690.000,00
                            BUMI SERPONG        Damage &            SUKANAGALIH        31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)         Business            CIPANAS –          2025
                         2) PT ASURANSI         Interruption        PUNCAK KOTA
                            CENTRAL ASIA –                          BUNGA – PUNCAK
                            KANTOR PUSAT                            – (AREA FANTASY)
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                  331
Page 366
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
165. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –        1) RUMAH             31 DESEMBER    1) Rp 1.109.785.549,00
     12.500.0001.40062      Mas – BUMI        Material Damage        CONTOH            2024 SAMPAI    2) RP 1.481.685.110,00
                            SERPONG DAMAI                            CLUSTER           31 DESEMBER    3) RP 1.876.529.344,00
                            (43%)                                    AA TYPE 85        2025           4) 7.317.088.000,00
                         2) PT ASURANSI                              KOMPLEKS
                            CENTRAL ASIA –                           KOTA WISATA
                            KANTOR PUSAT                             CIBUBUR,
                            (15%)                                    CIANGSANA,
                         3) PT SAHABAT                               KEC. GN. PUTRI,
                            ARTHA PROTEKSI                           KABUPATEN
                            – KANTOR PUSAT                           BOGOR, JAWA
                            (11%)                                    BARAT
                         4) PT ASURANSI                           2) RUMAH
                            TRIPAKARTA –                             CONTOH
                            KANTOR PUSAT                             CLUSTER
                            (10%)                                    AA TYPE 122
                         5) PT MALACCA                               KOMPLEKS
                            TRUST                                    KOTA WISATA
                            WUWUNGAN                                 CIBUBUR,
                            INSURANCE –                              CIANGSANA,
                            KANTOR PUSAT                             KEC. GN. PUTRI,
                            (6%)                                     KABUPATEN
                         6) PT ASURANSI                              BOGOR, JAWA
                            UMUM MEGA –                              BARAT
                            KANTOR PUSAT                          3) RUMAH
                            (5%)                                     CONTOH
                         7) PT ZURICH                                CLUSTER
                            ASURANSI                                 AA TYPE 165
                            INDONESIA –                              KOMPLEKS
                            KANTOR PUSAT                             KOTA WISATA
                            (5%)                                     CIBUBUR,
                         8) PT Avrist General                        CIANGSANA,
                            Insurance (5%)                           KEC. GN. PUTRI,
                                                                     KABUPATEN
                                                                     BOGOR, JAWA
                                                                     BARAT
                                                                  4) MARKETING
                                                                     OFFICE
                                                                     SATELIT,
                                                                     KOMPLEKS
                                                                     KOTA WISATA
                                                                     CIBUBUR,
                                                                     CIANGSANA,
                                                                     KEC. GN. PUTRI,
                                                                     KABUPATEN
                                                                     BOGOR, JAWA
                                                                     BARAT
166. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        COMMON AREA          31 DESEMBER    Rp 35.586.974.629,00
     12.500.0000.96358      Mas – BUMI        Risk – Material     KAWASAN NORTH        2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  POINT PREMIUM,       31 DESEMBER
                            (43%)                                 LENGKONG             2025
                         2) PT ASURANSI                           KULON, KEC.
                            CENTRAL ASIA –                        PAGEDANGAN,
                            KANTOR PUSAT                          KABUPATEN
                            (15%)                                 TANGERANG,
                         3) PT SAHABAT                            BANTEN 15331
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         PT AVRIST General
                            Insurance (5%)



                                                                332
Page 367
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
167. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –        OMMON AREA       31 DESEMBER    Rp 35.586.974.629,00
     12.500.0000.96366      Mas – BUMI        Material Damage     KAWASAN NORTH    2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                         POINT PREMIUM,   31 DESEMBER
                            (43%)                                 LENGKONG         2025
                         2) PT ASURANSI                           KULON, KEC.
                            CENTRAL ASIA –                        PAGEDANGAN,
                            KANTOR PUSAT                          KABUPATEN
                            (15%)                                 TANGERANG,
                         3) PT SAHABAT                            BANTEN 15331
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
168. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        COUNTRY CLUB     31 DESEMBER    Rp 128.000.000.000,00
     12.500.0001.03778      Mas – BUMI        Risk – Material     NAVA PARK BSD    2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  CITY, LENGKONG   31 DESEMBER
                            (43%)                                 KULON,           2025
                         2) PT ASURANSI                           PAGEDANGAN,
                            CENTRAL ASIA –                        TANGERANG,
                            KANTOR PUSAT                          BANTEN 15331
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                333
Page 368
                                                    Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                      Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                               Pertanggungan
169. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –      COUNTRY CLUB      31 DESEMBER    Rp 128.000.000.000,00
     12.500.0001.03781      MAS – BUMI        Material Damage   NAVA PARK BSD     2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                       CITY, LENGKONG    31 DESEMBER
                            (43%)                               KULON,            2025
                         2) PT ASURANSI                         PAGEDANGAN,
                            CENTRAL ASIA –                      TANGERANG,
                            KANTOR PUSAT                        BANTEN 15331
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
170. Polis No.           1) PT ASURANSI    Property All         CONDOMINIUM       31 DESEMBER    Rp 161.683.396.032,00
     12.500.0001.20836      SINAR MAS –    Risk – Material      APARTEMENT        2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG   Damage               MARIGOLD          31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                         (TOWER 1 +        2025
                         2) PT ASURANSI                         BASEMENT FLOOR
                            CENTRAL ASIA –                      1&
                            KANTOR PUSAT                        BASEMENT FLOOR
                            (15%)                               2) HONGKONG
                         3) PT SAHABAT                          LAND, BUMI
                            ARTHA PROTEKSI                      SERPONG DAMAI –
                            – KANTOR PUSAT                      TANGERANG
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSURAnce (5%)




                                                             334
Page 369
                                                    Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                      Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                               Pertanggungan
171. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –      CONDOMINIUM       31 DESEMBER    Rp 161.683.396.032,00
     12.500.0001.20837      MAS – BUMI        Material Damage   APARTEMENT        2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                       MARIGOLD          31 DESEMBER
                            (43%)                               (TOWER 1 +        2025
                         2) PT ASURANSI                         BASEMENT FLOOR
                            CENTRAL ASIA –                      1&
                            KANTOR PUSAT                        BASEMENT FLOOR
                            (15%)                               2) HONGKONG
                         3) PT SAHABAT                          LAND, BUMI
                            ARTHA PROTEKSI                      SERPONG DAMAI –
                            – KANTOR PUSAT                      TANGERANG
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
172. Polis No.           1) PT ASURANSI    Property All         CONDOMINIUM       31 DESEMBER    Rp 147.423.623.256,00
     12.500.0001.20846      SINAR MAS –    Risk – Material      APARTEMENT        2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG   Damage               MARIGOLD          31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                         (TOWER 2 +        2025
                         2) PT ASURANSI                         BASEMENT FLOOR
                            CENTRAL ASIA –                      1&
                            KANTOR PUSAT                        BASEMENT FLOOR
                            (15%)                               2) HONGKONG
                         3) PT SAHABAT                          LAND, BUMI
                            ARTHA PROTEKSI                      SERPONG DAMAI –
                            – KANTOR PUSAT                      TANGERANG
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSURANCE (5%)




                                                             335
Page 370
                                                    Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                      Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                               Pertanggungan
173. Polis No.           1) PT ASURANSI    Property All         MANAGEMENT        31 DESEMBER    Rp 2.746.300.000,00
     12.500.0001.09602      SINAR MAS –    Risk – Material      OFFICE, KOMPLEK   2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG   Damage               PERUM LEGENDA     31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                         WISATA JL.        2025
                         2) PT ASURANSI                         TRANSYOGI KM.
                            CENTRAL ASIA –                      6 CIBUBUR, KAB.
                            KANTOR PUSAT                        BOGOR
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSURANCE (5%)
174. Polis No.           1) PT ASURANSI       Earthquake –      MANAGEMENT        31 DESEMBER    Rp 2.746.300.000,00
     12.500.0001.09604      SINAR MAS –       Material Damage   OFFICE, KOMPLEK   2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG                        PERUM LEGENDA     31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                         WISATA            2025
                         2) PT ASURANSI                         JL. TRANSYOGI
                            CENTRAL ASIA –                      KM. 6 CIBUBUR,
                            KANTOR PUSAT                        KAB. BOGOR
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                             336
Page 371
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
175. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar   Property All        MARKETING          31 DESEMBER    Rp 4.862.000.000,00
     12.500.0001.20238      Mas – BUMI          Risk – Material     OFFICE LEGENDA     2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI       Damage &            WISATA JL.         31 DESEMBER
                            (43%)               Business            TRANSYOGI KM       2025
                         2) PT ASURANSI         Interruption        6 CIBUBUR, KAB.
                            CENTRAL ASIA –                          BOGOR
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVrist General
                            Insurance (5%)
176. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –          1)                 31 DESEMBER    1) Rp 832.000.000,00
     12.500.0001.25016      Mas – BUMI        Material Damage       KOTA WISATA        2024 SAMPAI    2) RP 368.000.000,00
                            SERPONG DAMAI                           COMMPARK, BLOK     31 DESEMBER
                            (43%)                                   G/23 DAN G/24      2025
                         2) PT ASURANSI                             JLN. NAROGONG,
                            CENTRAL ASIA –                          LIMUSNUNGGAL,
                            KANTOR PUSAT                            KEC. CILEUNGSI,
                            (15%)                                   KAB. BOGOR
                         3) PT SAHABAT                              2)
                            ARTHA PROTEKSI                          KOMPLEK
                            – KANTOR PUSAT                          PERUMAHAN
                            (11%)                                   LEGENDA
                         4) PT ASURANSI                             WISATA, U01/07
                            TRIPAKARTA –                            JL. TRANSYOGI
                            KANTOR PUSAT                            KM. 6 CIBUBUR,
                            (10%)                                   KEL. HAJARMUKTI,
                         5) PT MALACCA                              KEC. CIMANGGIS,
                            TRUST                                   BOGOR
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSUrance (5%)




                                                                  337
Page 372
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
177. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        SHELL KOTA       31 DESEMBER    Rp 7.289.515.379,00
     12.500.0001.25813      MaS – BUMI        Risk – Material     WISATA – AREA    2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  KAV 5 & 6        31 DESEMBER
                            (43%)                                 COMMPARK BLOK    2025
                         2) PT ASURANSI                           F
                            CENTRAL ASIA –                        KOTA WISATA
                            KANTOR PUSAT                          CIBUBUR – JAWA
                            (15%)                                 BARAT
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INsurance (5%)
178. Polis No.           1) PT ASURANSI        Earthquake –       SHELL KOTA       31 DESEMBER    Rp 7.289.515.379,00
     12.500.0001.25814      SINAR MAS –        Material Damage    WISATA – AREA    2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG                          KAV 5 & 6        31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                           COMMPARK BLOK    2025
                         2) PT ASURANSI                           F
                            CENTRAL ASIA –                        KOTA WISATA
                            KANTOR PUSAT                          CIBUBUR – JAWA
                            (15%)                                 BARAT
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                            PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                338
Page 373
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
179. Polis No.           1) PT ASURANSI         Earthquake –      MARKETING          31 DESEMBER    Rp 4.862.000.000,00
     12.500.0002.69022      SINAR MAS –         Material Damage   OFFICE LEGENDA     2024 SAMPAI    Rp 26.835.000,00
                            BUMI SERPONG        & Business        WISATA             31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)         Interruption      JL. TRANSYOGI KM   2025
                         2) PT ASURANSI                           6 CIBUBUR, KAB.
                            CENTRAL ASIA –                        BOGOR
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
180. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        JL. SUNRISE        31 DESEMBER    7.447.300.000,0
     12.500.0001.20860      Mas – BUMI        Risk – Material     AVENUE,            2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  MARKETING          31 DESEMBER
                            (43%)                                 BOUTIQUE KAIA,     2025
                         2) PT ASURANSI                           GRAND WISATA,
                            CENTRAL ASIA –                        LAMBANGJAYA
                            KANTOR PUSAT                          TAMBUN SELATAN
                            (15%)                                 BEKASI
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                339
Page 374
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
181. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –        JL. SUNRISE      31 DESEMBER    Rp 7.447.300.000,0
     12.500.0001.20861      Mas – BUMI        Material Damage     AVENUE,          2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                         MARKETING        31 DESEMBER
                            (43%)                                 BOUTIQUE KAIA,   2025
                         2) PT ASURANSI                           GRAND WISATA,
                            CENTRAL ASIA –                        LAMBANGJAYA
                            KANTOR PUSAT                          TAMBUN SELATAN
                            (15%)                                 BEKASI
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
182. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        RUKO GRAND       31 DESEMBER    Rp 1.100.000.000,00
     12.500.0001.20900      Mas – BUMI        Risk – Material     BUSINESS PARK    2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  JL. GRAND LAKE   31 DESEMBER
                            (43%)                                 BOULEVARD BLOK   2025
                         2) PT ASURANSI                           GB1 NO.59
                            CENTRAL ASIA –                        DESA LAMBANG
                            KANTOR PUSAT                          SARI, KEC.
                            (15%)                                 TAMBUN SELATAN
                         3) PT SAHABAT                            KABUPATEN
                            ARTHA PROTEKSI                        BEKASI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                340
Page 375
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan    Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
183. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –        RUKO GRAND        31 DESEMBER    Rp 1.100.000.000,00
     12.500.0001.20901      MaS – BUMI        Material Damage     BUSINESS PARK     2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                         JL. GRAND LAKE    31 DESEMBER
                            (43%)                                 BOULEVARD BLOK    2025
                         2) PT ASURANSI                           GB1 NO.59
                            CENTRAL ASIA –                        DESA LAMBANG
                            KANTOR PUSAT                          SARI, KEC.
                            (15%)                                 TAMBUN SELATAN
                         3) PT SAHABAT                            KABUPATEN
                            ARTHA PROTEKSI                        BEKASI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
184. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        GW AUTO CENTER    31 DESEMBER    Rp 6.000.000.000,00
     12.500.0001.01627      MAS – BUMI        Risk – Material     – JL. WESTERN     2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  BOULEVARD BLOK    31 DESEMBER
                            (43%)                                 EFK 3. GRAND      2025
                         2) PT ASURANSI                           WISATA,
                            CENTRAL ASIA –                        MUSTIKA JAYA,
                            KANTOR PUSAT                          TAMBUN SELATAN,
                            (15%)                                 BEKASI JAWA
                         3) PT SAHABAT                            BARAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                341
Page 376
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
185. Polis No.           1) PT ASURANSI       Earthquake –        GW AUTO CENTER      31 DESEMBER    Rp 6.000.000.000,00
     12.500.0001.01636      SINAR MAS –       Material Damage     – JL. WESTERN       2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG                          BOULEVARD BLOK      31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                           EFK 3. GRAND        2025
                         2) PT ASURANSI                           WISATA,
                            CENTRAL ASIA –                        MUSTIKA JAYA,
                            KANTOR PUSAT                          TAMBUN SELATAN,
                            (15%)                                 BEKASI JAWA
                         3) PT SAHABAT                            BARAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
186. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        MARKETING           31 DESEMBER    Rp 1.230.000.000,00
     12.500.0001.20997      Mas – BUMI        Risk – Material     GALLERY GRAND       2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  WISATA (OFFICIAL)   31 DESEMBER
                            (43%)                                 EAST GATE, JL.      2025
                         2) PT ASURANSI                           EAST GATE
                            CENTRAL ASIA –                        GRAND WISATA,
                            KANTOR PUSAT                          CIBUNTU, KEC
                            (15%)                                 CIBITUNG, BEKASI,
                         3) PT SAHABAT                            JAWA BARAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                342
Page 377
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
187. Polis No.           1) PT ASURANSI       Earthquake –        MARKETING           31 DESEMBER    Rp 1.230.000.000,00
     12.500.0001.20998      SINAR MAS –       Material Damage     GALLERY GRAND       2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG                          WISATA (OFFICIAL)   31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                           EAST GATE, JL.      2025
                         2) PT ASURANSI                           EAST GATE
                            CENTRAL ASIA –                        GRAND WISATA,
                            KANTOR PUSAT                          CIBUNTU, KEC
                            (15%)                                 CIBITUNG, BEKASI,
                         3) PT SAHABAT                            JAWA BARAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
188. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Property All        CLUB HOUSE          31 DESEMBER    Rp 2.500.000.000,00
     12.500.0001.21015      Mas – BUMI        Risk – Material     WATER TERACE        2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI Damage                  JL. WATER AVE       31 DESEMBER
                            (43%)                                 BOULEVARD –         2025
                         2) PT ASURANSI                           GRAND WISATA.
                            CENTRAL ASIA –                        LAMB
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                343
Page 378
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan   Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
189. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –        CLUB HOUSE       31 DESEMBER    Rp 2.500.000.000,00
     12.500.0001.21016      MAS – BUMI        Material Damage     WATER TERACE     2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                         JL. WATER AVE    31 DESEMBER
                            (43%)                                 BOULEVARD –      2025
                         2) PT ASURANSI                           GRAND WISATA.
                            CENTRAL ASIA –                        LAMB
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
190. Polis No.           1) PT ASURANSI       Property All        FASHION WALK     31 DESEMBER    Rp 720.000.000,00
     12.500.0001.21034      SINAR MAS –       Risk – Material     BLOK AA03/026    2024 SAMPAI
                            BUMI SERPONG      Damage              GRAND WISATA –   31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)                           TAMBUN BEKASI    2025
                         2) PT ASURANSI
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVrist General
                            Insurance (5%)




                                                                344
Page 379
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan     Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
191. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar Earthquake –        FASHION WALK       31 DESEMBER    Rp 720.000.000,00
     12.500.0001.21035      Mas – BuMI        Material Damage     BLOK AA03/026      2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                         GRAND WISATA –     31 DESEMBER
                            (43%)                                 TAMBUN BEKASI      2025
                         2) PT ASURANSI
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVrist General
                            Insurance (5%)
192. Polis No.           1) PT ASURANSI       Property All        1) RUKO FASHION    31 DESEMBER    1) Rp 3.608.000.000,00
     12.500.0001.21167      SINAR MAS –       Risk – Material        WALK BLOK AA3   2024 SAMPAI    2) RP 3.600.000.000,00
                            BUMI SERPONG      Damage                 NO 1,GRAND      31 DESEMBER    3) RP 4.752.000.000,00
                            DAMAI (43%)                              WISATA –        2025           4) RP 2.880.000.000,00
                         2) PT ASURANSI                              TAMBUN                         5) 752.000.000,00
                            CENTRAL ASIA –                           BEKASI                         6) 752.000.000,00
                            KANTOR PUSAT                          2) RUKO FASHION                   7) 1.260.000.000,00
                            (15%)                                    WALK BLOK
                         3) PT SAHABAT                               AA3 NO 2,
                            ARTHA PROTEKSI                           GRAND WISATA
                            – KANTOR PUSAT                           – TAMBUN
                            (11%)                                    BEKASI
                         4) PT ASURANSI                           3) RUKO FASHION
                            TRIPAKARTA –                             WALK BLOK AA3
                            KANTOR PUSAT                             NO 3,GRAND
                            (10%)                                    WISATA –
                         5) PT MALACCA                               TAMBUN
                            TRUST                                    BEKASI
                            WUWUNGAN                              4) RUKO FASHION
                            INSURANCE –                              WALK BLOK
                            KANTOR PUSAT                             AA3 NO 5,
                            (6%)                                     GRAND WISATA
                         6) PT ASURANSI                              – TAMBUN
                            UMUM MEGA –                              BEKASI
                            KANTOR PUSAT                          5) RUKO LAMONTE
                            (5%)                                     BLOK ER 3
                         7) PT ZURICH                                NO 1,GRAND
                            ASURANSI                                 WISATA –
                            INDONESIA –                              TAMBUN
                            KANTOR PUSAT                             BEKASI
                            (5%)                                  6) RUKO LAMONTE
                         8) PT AVrist General                        BLOK ER 3
                            Insurance (5%)                           NO 2,GRAND
                                                                     WISATA –
                                                                     TAMBUN
                                                                     BEKASI
                                                                  7) RUKO KANTOR
                                                                     ESTATE /
                                                                     PENGELOLA,
                                                                     GRAND WISATA
                                                                     – TAMBUN
                                                                     BEKASI




                                                                345
Page 380
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan       Jangka Waktu    Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
193. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar  Earthquake –         1) RUKO FASHION    31 DESEMBER    8)
     12.500.0001.21168      Mas – BUMI         Material Damage         WALK BLOK AA3   2024 SAMPAI
                            SERPONG DAMAI                              NO 1,GRAND      31 DESEMBER
                            (43%)                                      WISATA –        2025
                         2) PT ASURANSI                                TAMBUN
                            CENTRAL ASIA –                             BEKASI
                            KANTOR PUSAT                            2) RUKO FASHION
                            (15%)                                      WALK BLOK
                         3) PT SAHABAT                                 AA3 NO 2,
                            ARTHA PROTEKSI                             GRAND WISATA
                            – KANTOR PUSAT                             – TAMBUN
                            (11%)                                      BEKASI
                         4) PT ASURANSI                             3) RUKO FASHION
                            TRIPAKARTA –                               WALK BLOK AA3
                            KANTOR PUSAT                               NO 3,GRAND
                            (10%)                                      WISATA –
                         5) PT MALACCA                                 TAMBUN
                            TRUST                                      BEKASI
                            WUWUNGAN                                4) RUKO FASHION
                            INSURANCE –                                WALK BLOK
                            KANTOR PUSAT                               AA3 NO 5,
                            (6%)                                       GRAND WISATA
                         6) PT ASURANSI                                – TAMBUN
                            UMUM MEGA –                                BEKASI
                            KANTOR PUSAT                            5) RUKO LAMONTE
                            (5%)                                       BLOK ER 3
                         7) PT Zurich Asuransi                         NO 1,GRAND
                            Indonesia – Kantor                         WISATA –
                            Pusat (5%)                                 TAMBUN
                         8) PT Avrist General                          BEKASI
                            Insurance (5%)                          6) RUKO LAMONTE
                                                                       BLOK ER 3
                                                                       NO 2,GRAND
                                                                       WISATA –
                                                                       TAMBUN
                                                                       BEKASI
                                                                    7) RUKO KANTOR
                                                                       ESTATE /
                                                                       PENGELOLA,
                                                                       GRAND WISATA
                                                                       – TAMBUN
                                                                       BEKASI
194. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar   Property All        WTP GRAND          31 DESEMBER    1) RP 10.532.805.000,00
     12.500.0001.25141      Mas – BUMI          Risk – Material     WISATA DESA        2024 SAMPAI    2) Rp 6.040.335.000,00
                            SERPONG DAMAI       Damage &            LAMBANG JAYA       31 DESEMBER
                            (43%)               Business            TAMBUN – BEKASI    2025
                         2) PT ASURANSI         Interruption
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                  346
Page 381
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
195. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar   Earthquake –        WTP GRAND         31 DESEMBER    1) Rp 10.532.805.000,00
     12.500.0001.25143      MAS – BUMI          Material Damage     WISATA DESA       2024 SAMPAI    2) RP 6.040.335.000,00
                            SERPONG DAMAI       & Business          LAMBANG JAYA      31 DESEMBER
                            (43%)               Interruption        TAMBUN – BEKASI   2025
                         2) PT ASURANSI
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
196. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar   Property All        CLUB HOUSE        31 DESEMBER    1) Rp 30.028.020.000,00
     12.500.0001.25760      Mas – BUMI          Risk – Material     GRAND WISATA      2024 SAMPAI    2) RP 417.585.000,00
                            SERPONG DAMAI       Damage &            TAMBUN – BEKASI   31 DESEMBER
                            (43%)               Business                              2025
                         2) PT ASURANSI         Interruption
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSURAnce (5%)




                                                                  347
Page 382
                                                     Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                       Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                Pertanggungan
197. Polis No.           1) PT ASURANSI         Earthquake –        CLUB HOUSE        31 DESEMBER    1) Rp 30.028.020.000,00
     12.500.0001.25761      SINAR MAS –         Material Damage     GRAND WISATA –    2024 SAMPAI    2) RP 417.585.000,00
                            BUMI SERPONG        & Business          TAMBUN – BEKASI   31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)         Interruption                          2025
                         2) PT ASURANSI
                            CENTRAL ASIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT AVRIST
                            GENERAL
                            INSURANCE (5%)
198. Polis No.           1) PT Asuransi Sinar   Property All        GRAND WISATA      31 DESEMBER    1) Rp 37.419.150.000,00
     12.500.0001.25771      MAS – BUMI          Risk – Material     MARKETING &       2024 SAMPAI    2) Rp 12.926.925.000,00
                            SERPONG DAMAI       Damage &            MANAGEMENT        31 DESEMBER
                            (43%)               Business            OFFICE JL.        2025
                         2) PT ASURANSI         Interruption        CELEBRATION
                            CENTRAL ASIA –                          BOULEVARD NO.1,
                            KANTOR PUSAT                            TAMBUN – BEKASI
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                  348
Page 383
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                         Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
199. Polis No.           1) PT ASURANSI           Earthquake –        GRAND WISATA      31 DESEMBER    1) Rp 37.419.150.000,00
     12.500.0001.25772      SINAR MAS –           Material Damage     MARKETING &       2024 SAMPAI    2) Rp 12.926.925.000,00
                            BUMI SERPONG          & Business          MANAGEMENT        31 DESEMBER
                            DAMAI (43%)           Interruption        OFFICE JL.        2025
                         2) PT ASURANSI                               CELEBRATION
                            CENTRAL ASIA –                            BOULEVARD NO.1,
                            KANTOR PUSAT                              TAMBUN – BEKASI
                            (15%)
                         3) PT SAHABAT
                            ARTHA PROTEKSI
                            – KANTOR PUSAT
                            (11%)
                         4) PT ASURANSI
                            TRIPAKARTA –
                            KANTOR PUSAT
                            (10%)
                         5) PT MALACCA
                            TRUST
                            WUWUNGAN
                            INSURANCE –
                            KANTOR PUSAT
                            (6%)
                         6) PT ASURANSI
                            UMUM MEGA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         7) PT ZURICH
                            ASURANSI
                            INDONESIA –
                            KANTOR PUSAT
                            (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
200. Polis No.           1) PT Asuransi           Property All        GELAR WAROENG     31 DESEMBER    Rp 16.000.000.000,00
     12.500.0002.69110      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     FOODCOURT?        2024 SAMPAI
                            Serpong Damai         Damage              GRAND WISATA –    31 DESEMBER
                            (43%)                                     TAMBUN BEKASI     2025
                         2) PT Asuransi Central
                            Asia – Kantor Pusat
                            (15%)
                         3) PT Sahabat Artha
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         4) PT Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
201. Polis No.           1) PT Asuransi           Earthquake –        GELAR WAROENG     31 DESEMBER    Rp 16.000.000.000,00
     12.500.0002.69115      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     FOODCOURT?        2024 SAMPAI
                            Serpong Damai                             GRAND WISATA –    31 DESEMBER
                            (43%)                                     TAMBUN BEKASI     2025
                         2) PT Asuransi Central
                            Asia – Kantor Pusat
                            (15%)
                         3) PT Sahabat Artha
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         4) PT Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                    349
Page 384
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                         Aset Pertanggungan      Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
202. Polis No.           1) PT Asuransi           Property All        1) PERUM          31 DESEMBER    1) Rp 8.371.500.000,0
     12.500.0001.21026      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material        KOTA BUNGA     2024 SAMPAI    2) Rp 325.000.000,00
                            Serpong Damai         Damage                 CIPANAS –      31 DESEMBER
                            (43%)                                        PUNCAK BLOK    2025
                         2) PT Asuransi Central                          CC4 – 02
                            Asia – Kantor Pusat                       2) DWELLING
                            (15%)                                        HOUSE
                         3) PT Sahabat Artha                             – PERUM
                            Proteksi – Kantor                            KOTA BUNGA
                            Pusat (11%)                                  CIPANAS –
                         4) PT Asuransi                                  PUNCAK BLOK
                            Tripakarta – Kantor                          FF4-22
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
203. Polis No.           1) PT Asuransi           Earthquake –        1) PERUM          31 DESEMBER    1) Rp 8.371.500.000,0
     12.500.0001.21027      Sinar Mas – Bumi      Material Damage        KOTA BUNGA     2024 SAMPAI    2) Rp 325.000.000,00
                            Serpong Damai                                CIPANAS –      31 DESEMBER
                            (43%)                                        PUNCAK BLOK    2025
                         2) PT Asuransi Central                          CC4 – 02
                            Asia – Kantor Pusat                       2) DWELLING
                            (15%)                                        HOUSE
                         3) PT Sahabat Artha                             – PERUM
                            Proteksi – Kantor                            KOTA BUNGA
                            Pusat (11%)                                  CIPANAS –
                         4) PT Asuransi                                  PUNCAK BLOK
                            Tripakarta – Kantor                          FF4-22
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
204. Polis No.           1) PT Asuransi           Property All        JL. HANJAWAR      31 DESEMBER    1) Rp 23.022.510.000,00
     12.500.0001.21174      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     – PACET, DESA     2024 SAMPAI    2) Rp 589.215.000,00
                            Serpong Damai         Damage &            SUKANAGALIH       31 DESEMBER
                            (43%)                 Business            CIPANAS –         2025
                         2) PT Asuransi Central   Interruption        PUNCAK (KOTA
                            Asia – Kantor Pusat                       BUNGA – PUNCAK)
                            (15%)                                     (INCLUDE TO
                         3) PT Sahabat Artha                          GERBANG UTAMA,
                            Proteksi – Kantor                         MENARA BEL,
                            Pusat (11%)                               JEMBATAN, PLAZA
                         4) PT Asuransi                               LITTLE VENICE,
                            Tripakarta – Kantor                       FASUM LITTLE
                            Pusat (10%)                               VENICE &
                         5) PT Malacca                                BANGUNAN
                            Trust Wuwungan                            DERET)
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                    350
Page 385
                                                       Jenis
No.     Nomor Polis          Penanggung                         Aset Pertanggungan        Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
205. Polis No.           1) PT Asuransi           Earthquake –        JL. HANJAWAR        31 DESEMBER    1) Rp 20.471.370.000,00
     12.500.0001.21177      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     – PACET, DESA       2024 SAMPAI    2) Rp 453.690.000,00
                            Serpong Damai         & Business          SUKANAGALIH         31 DESEMBER
                            (43%)                 Interruption        CIPANAS –           2025
                         2) PT Asuransi Central                       PUNCAK KOTA
                            Asia – Kantor Pusat                       BUNGA – PUNCAK
                            (15%)                                     – (AREA FANTASY)
                         3) PT Sahabat Artha
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         4) PT Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
206. Polis No.           1) PT Asuransi           Property All        JL. PULAU BIRA      31 DESEMBER    Rp 4.830.015.000,00
     12.500.0001.09634      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     RAYA BLOK B-9       2024 SAMPAI
                            Serpong Damai         Damage              NO. 11-14 KOMPL.    31 DESEMBER
                            (43%)                                     TAMAN PERMATA       2025
                         2) PT Asuransi Central                       BUANA, JAKARTA
                            Asia – Kantor Pusat                       BARAT 11610
                            (15%)
                         3) PT Sahabat Artha
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         4) PT Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
207. Polis No.           1) PT Asuransi           Earthquake –        JL. PULAU BIRA      31 DESEMBER    Rp 4.830.015.000,00
     12.500.0001.09635      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     RAYA BLOK B-9 NO.   2024 SAMPAI
                            Serpong Damai                             11-14               31 DESEMBER
                            (43%)                                     KOMPL. TAMAN        2025
                         2) PT Asuransi Central                       PERMATA BUANA,
                            Asia – Kantor Pusat                       JAKARTA BARAT
                            (15%)                                     11610
                         3) PT Sahabat Artha
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         4) PT Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)




                                                                    351
Page 386
                                                       Jenis
 No.     Nomor Polis         Penanggung                         Aset Pertanggungan       Jangka Waktu   Jumlah Pertanggungan
                                                  Pertanggungan
208. Polis No.           1) PT Asuransi           Property All        GO WET – GRAND     31 DESEMBER    1) Rp 120.000.000.000,00
     12.500.0001.21068      Sinar Mas – Bumi      Risk – Material     WISATA BEKASI      2024 SAMPAI    2) Rp 24.000.000.000,00
                            Serpong Damai         Damage &            JL. SOUTHERN       31 DESEMBER
                            (43%)                 Business            BOULEVARD KAV. 1   2025
                         2) PT Asuransi Central   Interruption        TAMBUN SELATAN
                            Asia – Kantor Pusat                       – BEKASI
                            (15%)
                         3) PT Sahabat Artha
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         4) PT Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)
209. Polis No.           1) PT Asuransi           Earthquake –        GO WET – GRAND     31 DESEMBER    1) Rp 120.000.000.000,00
     12.500.0001.21069      Sinar Mas – Bumi      Material Damage     WISATA BEKASI      2024 SAMPAI    2) Rp 24.000.000.000,00
                            Serpong Damai         & Business          JL. SOUTHERN       31 DESEMBER
                            (43%)                 Interruption        BOULEVARD KAV. 1   2025
                         2) PT Asuransi Central                       TAMBUN SELATAN
                            Asia – Kantor Pusat                       – BEKASI
                            (15%)
                         3) PT Sahabat Artha
                            Proteksi – Kantor
                            Pusat (11%)
                         4) PT Asuransi
                            Tripakarta – Kantor
                            Pusat (10%)
                         5) PT Malacca
                            Trust Wuwungan
                            Insurance – Kantor
                            Pusat (6%)
                         6) PT Asuransi Umum
                            Mega – Kantor
                            Pusat (5%)
                         7) PT Zurich Asuransi
                            Indonesia – Kantor
                            Pusat (5%)
                         8) PT Avrist General
                            Insurance (5%)


8.     Kecenderungan Yang Signifikan

Kecenderungan yang signifikan yang mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan saat ini adalah fluktuasi
nilai mata uang asing. Fluktuasi mata uang asing mempengaruhi harga alat berat hingga suku cadang.

9.     Perizinan Lingkungan

Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan Entitas Anak telah memperoleh perizinan lingkungan
yang mana diantaranya telah diungkapkan pada Bagian A.3 (Perizinan) Bab VIII Keterangan tentang
Perseroan Kegiatan Usaha Kecenderungan dan Prospek Usaha pada Prospektus ini.

10. Riset Dan Pengembangan Perseroan

Hingga saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki kebijakan riset dan
pengembangan. Oleh karenanya, tidak ada biaya riset dan pengembangan yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan dan Entitas Anak dalam 2 (dua) tahun terakhir.




                                                                    352
Page 387
11. Kejadian Penting Yang Mempengaruhi Perkembangan Usaha Perseroan

      Tahun                                                    Kejadian Penting
    1984 – 1989   •   Berdiri tangal 16 Januari 1984 oleh Pemegang Saham Pendiri dan mulai mengoperasikan
                      konsep kota mandiri.
    1992 – 1999   •   Damai Indah Golf dan Tol Serpong – Pondok Aren mulai beroperasi.
    2003 – 2005   •   Penerbitan Obligasi BSDE I sebesar Rp250 miliar (lunas).
                  •   Jalan Tol Jakarta – Serpong mulai beroperasi.
                  •   ITC BSD mulai beroperasi.
                  •   Mulai pengembangan perumahan untuk segmen kelas atas dan kelas menengah.
    2006 – 2007   •   BSD Junction dan Ocean Park di BSD City mulai beroperasi.
                  •   Penerbitan Obligasi BSDE II sebesar Rp600 miliar (telah lunas).
    2008 – 2009   •   Penawaran umum perdana di Bursa Efek Indonesia.
                  •   Kantor pemasaran baru di pengembangan Tahap II BSD City mulai beroperasi.
    2010 – 2012   •   Jakarta Outer Ring Road (JORR) Section W-1 mulai beroperasi.
                  •   Penawaran Umum Terbatas I.
                  •   Penerbitan obligasi Berkelanjutan BSDE I Tahap I Tahun 2012 senilai Rp1 triliun (telah lunas).
    2013 – 2014   •   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan BSDE I Tahap II Tahun 2013 sebesar Rp1,75 triliun (telah
                      lunas).
                  •   Plaza BII beruah nama menjadi Sinar Mas Land Plaza Jakarta.
                  •   Meningkatkan kepemilikan pada saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk. (Kode Saham: PLIN)
                      sehingga mencapai 46,78%.
                  •   Mengakuisisi 5,1 ha lahan kosong dan ruang ritel (strata title) Epicentrum Walk di Rasuna
                      Epicentrum (area Central Business District CBD).
                  •   Aliansi strategis dengan Hongkong Land dan AEON Mall.
                  •   Grand opening The Breeze.
                  •   Pelaksanaan PMTHMETD sebesar 5%.
    2015 – 2016   •   Grand Opening Go!Wet Water Park, Grand Wisata di Bekasi, AEON Mall, Indonesian
                      Convention Exhibition (ICE), Courts, Qbig dan BSD Green Office Park 6 di BSD City.
                  •   Pelaksanaan PMTHMETD sebesar 5%.
                  •   Penerbitan Surat Utang Senior (Senior Notes) 2020 melalui Entitas Anak, Global Prime Capital
                      Pte. Ltd. Sebesar USD225 juta (telah lunas).
                  •   Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2016 sebesar Rp650
                      miliar (telah lunas) dan Surat Utang Senior 2023 (Senior Notes) senilai USD200 juta (telah
                      lunas).
                  •   Tender Offer Surat Utang Senior 2020 senilai USD146,42 juta.
       2017       •   Penerbitan Surat Utang Senior (Senior NotesI) 2023 senilai USD70 juta (telah lunas).
                  •   Penambahan Kepemilikan Saham dalam PLIN sehingga menjadi 46,78%.
                  •   Mengakuisisi unit-unit hak milik atas satuan rumah susun seluas 72.863,93 m2, yang
                      merupakan bagian dari Sinar Mas MSIG Tower.
    2018 – 2019   •   Penerbitan Surat Utang Senior 2021 (Senior Notes) senilai USD300 juta (telah lunas).
                  •   Mengakuisisi 13 lantai Bakrie Tower, area perkantoran di Kawasan Rasuna Epicentrum (area
                      CBD).
                  •   Buyback sebanyak 257.970.700 saham
                  •   Penempatan DIRE Simas Plaza Indonesia dengan menukarkan 808,4 juta lembar saham PLIN.
    2020 – 2021   •   Pelaksanaan PMTHMETD sebesar 10%.
                  •   Penerbitan Surat Utang Senior 2025 (Senior Notes) melalui Entitas Anak, Global Prime Capital
                      Pte. Ltd sebesar USD300 juta.
                  •   Bekerjasama dengan Mitbana Pte. Ltd. untuk mengembangkan smart transit-oriented
                      development (TOD) di Tangerang seluas 100 ha di Serpong.
                  •   Pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2021 Seri A sebesar Rp625 miliar dan Surat Utang
                      Senior 2021 senilai USD570 juta.
       2022       •   Tol Serpong – Balaraja Seksi 1A resmi beroperasi.
                  •   Tender Offer Senior Notes senilai USD69,38 juta dan pelunasan Senior Notes senilai
                      USD200,62 juta.
                  •   Penawaran Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 sebesar Rp800
                      miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 senilai Rp200
                      miliar.
                  •   Pembukaan Aeon Mall Southgate.
       2023       •   Tender Offer Senior Notes 2025 sebesar USD211,09 juta (70,36% dari total pokok).
       2024       •   Akuisisi 91,99% saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dengan nilai total Rp2,33
                      triliun.
                  •   Grand opening Living World Kota Wisata.
                  •   Topping off Hotel Artotel Kota Wisata.
                  •   Topping off DP Mall Expansion Semarang.
                  •   Tol Serpong – Balaraja Seksi 1B resmi beroperasi.
                  •   Kapitalisasi pasar per 31 Desember 2024 mencapai Rp20,01 triliun.




                                                    353
Page 388
12. Keunggulan Perseroan

•   Jangkauan Wilayah Operasional dan Cadangan Lahan Strategis
    Perseroan memiliki keunggulan geografis melalui ekspansi ke berbagai kota besar yang memiliki
    peran strategis dalam perekonomian nasional. Hingga saat ini, proyek pengembangan Perseroan
    telah tersebar di delapan kota utama di Indonesia, yakni Semarang, Surabaya, Medan, Palembang,
    Balikpapan, Samarinda, dan Makassar. Perseroan juga didukung dengan ketersediaan cadangan
    lahan yang sangat luas (landbank), mencakup sekitar 150 hektar di Palembang, 245 hektar di
    Samarinda, dan 5 hektar di Makassar. Keberadaan lahan ini memberikan fleksibilitas bagi
    Perseroan dalam merancang ekspansi proyek jangka panjang serta merespons dinamika pasar
    properti secara adaptif dan berkelanjutan.

•   Diversifikasi Produk
    Perseroan memiliki struktur portofolio produk yang terdiversifikasi secara menyeluruh, mencakup
    dua sumber pendapatan utama, yaitu:

    1)  Pendapatan penjualan (development income) melalui pengembangan kota terpadu, klaster
        residensial, rumah tapak, ruko, kawasan industri, lahan komersial, dan apartemen; serta
    2) Pendapatan berulang (recurring income) melalui kepemilikan dan pengelolaan gedung
        perkantoran, pusat perbelanjaan, superblok, hotel, dan arena rekreasi.
    Diversifikasi portfolio produk antara kedua segmen ini memampukan Perseroan untuk dapat
    menyeimbangkan kinerja pertumbuhan dan stabilitas keuangan, mengurangi risiko Perseroan dari
    penurunan kinerja pada segmen-segmen tertentu dan mengoptimalkan manfaat dari peningkatan
    dan stabilitas pada segmen lainnya.

•   Salah Satu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

    Perseroan melalui Entitas Anak, PT Surya Inter Wisesa telah ditetapkan sebagai suatu Kawasan
    Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten, hal ini
    mencerminkan keunggulan Perseroan yang memiliki kesiapan untuk mengembangkan suatu
    kawasan ekonomi khusus yang berlokasi strategis dan memiliki infrastruktur yang memadai
    di wilayah Banten. Status ini menunjukkan bahwa proyek Perseroan memiliki potensi dalam
    mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pengembangan wilayah Kabupaten Tangerang,
    Provinsi Banten dalam mendukung Pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional.
    Pemerintah memberikan dukungan menyeluruh terhadap proyek KEK, termasuk kemudahan
    perizinan dari tahap perencanaan hingga operasional, serta penyelesaian masalah perizinan dan
    pengadaan lahan yang sering menjadi tantangan utama dalam pengembangan proyek skala besar.

    Sebagai proyek KEK, juga memperoleh potensi dukungan pembiayaan melalui skema kerja sama
    pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta akses terhadap jaminan pemerintah sebagaimana
    diatur dalam ketentuan Pasal 18. Pemerintah turut memfasilitasi penanganan dampak sosial
    dan hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek, termasuk keterlibatan Aparat
    Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk
    mengatasi dampak sosial.

•   Akses Infrastruktur dan Transit-Oriented Development (TOD)
    Perseroan berfokus untuk dalam mengintegrasikan proyek-proyeknya dengan infrastruktur
    transportasi nasional dan regional. Salah satunya BSD City memiliki akses langsung ke tol, integrasi
    dengan KRL, dan dalam pengembangan jaringan LRT dan shuttle bus internal. Pendekatan TOD
    ini belum sekomprehensif diadopsi oleh banyak pengembang lain.

    BSD City dibawah Perseroan berfokus pada pembangunan di bidang pendidikan, biomedical,
    dan digital. Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BSD City telah didukung
    Kementerian Kesehatan yang telah menerbitkan Surat Rekomendasi untuk Pengembangan
    Kawasan Ekonomi Khusus di Kawasan BSD City. Perseroan aktif mendorong ekosistem digital
    dan teknologi, seperti melalui pengembangan Digital Hub di BSD City dan kemitraan dengan
    berbagai startup, institusi edukasi (seperti Apple Developer Academy dan Monash University),
    serta perusahaan teknologi besar.


                                                 354
Page 389
13. Kegiatan Usaha Perseroan Sehubungan Dengan Modal Kerja Yang Menimbulkan Risiko
    Khusus

Tidak terdapat kegiatan usaha Perseroan sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko
khusus.

14. Besarnya Ketergantungan Perseroan Terhadap Kontrak Industrial, Komersial, Atau
    keuangan, Termasuk Kontrak Dengan Pemerintah

Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak industrial, komersial, atau keuangan,
termasuk kontrak dengan pemerintah.

15. Manajemen Risiko

Keuangan Dan Likuiditas

Dalam hal pengelolaan keuangan dan likuiditas, Perseroan menetapkan kebijakan keuangan yang
ketat untuk memastikan bahwa seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran disertai dokumen yang
sah dan sesuai dengan prosedur internal. Perseroan juga melakukan proyeksi arus kas secara berkala,
menjaga saldo kas minimum, serta mengoptimalkan berbagai instrumen pendanaan untuk menjaga
kecukupan likuiditas.

Dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan pemantauan rutin terhadap kondisi pasar dan
profil keuangan, Perseroan berupaya menjaga ketahanan finansial dan menjamin keberlangsungan
operasional dalam jangka panjang.

Fluktuasi Mata Uang dan Suku Bunga Acuan Pinjaman

Risiko suku bunga Perseroan terutama timbul dari pinjaman jangka pendek dan panjang dalam mata
uang Rupiah. Risiko suku bunga dari kas dan deposito tidak signifikan dan semua instrumen keuangan
lainnya tidak dikenakan bunga. Perseroan memiliki pinjaman dengan tingkat suku bunga tetap dan
tingkat suku bunga mengambang. Transaksi dengan tingkat suku bunga mengambang terekspos
terhadap risiko suku bunga atas arus kas. Perseroan mengelola risiko dengan menyeimbangkan porsi
pinjaman dengan bunga tetap dan bunga mengambang.

Perseroan tidak memiliki risiko mata uang asing yang signifikan. Risiko mata uang asing timbul dari
aset moneter yang diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang fungsional entitas yang
bersangkutan. Sebagian dari risiko ini dikelola menggunakan lindung nilai natural yang berasal dari aset
dan liabilitas moneter dalam mata uang asing yang sama.

C. TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR)

Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Wilayah Sekitar Pembangunan
Untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan, Perseroan kami fokus menciptakan peluang untuk
pengembangan keterampilan, pekerjaan, perlindungan lingkungan dan memastikan kesejahteraan
masyarakat. Kami fokus untuk meningkatkan standar hidup dan berkontribusi pada peningkatan
pendapatan per kapita di wilayah operasi kami melalui strategi Economic, Social and Governance
(ESG) kami. Untuk memastikan bahwa program komunitas kami akan memberikan manfaat yang tepat
bagi komunitas kami, kami mengintegrasikan pemetaan sosial sebagai komponen dasar dari proses
perencanaan dan pelaksanaan inisiatif yang kami lakukan. Pendekatan ini memastikan bahwa setiap
program disesuaikan dengan karakteristik unik geografis dan social dari komunitas yang kami layani.
Kami juga melakukan analisis internal Social Return on Investment (SROI) untuk mengevaluasi nilai
sosial dan ekonomi yang dihasilkan oleh inisiatif kami, memastikan bahwa upaya kami secara efektif
memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan kami dan memberikan manfaat yang berarti bagi
komunitas yang kami libatkan. Kami melakukan pemantauan semi-tahunan terhadap program-program
ini melalui forum CSR. Evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar program saat ini diterapkan di




                                                  355
Page 390
area BSD City, dengan rencana untuk memperluas ke lokasi Perseroan lainnya. Untuk memastikan
keterlibatan kami dengan para pemangku kepentingan, kami terus menginformasikan kegiatan
komunitas kami melalui berbagai saluran termasuk situs web kami, media sosial dan sesi komunikasi
dengan komunitas.

Dampak Ekonomi Tidak Langsung
Kami bertujuan untuk berbagi kemakmuran dengan masyarakat lokal dengan mengurangi pengangguran
dan meningkatkan tingkat pendapatan. Proyek kami menguntungkan penduduk dan keluarga mereka,
yang kemudian mendorong bisnis lokal seperti toko kelontong, rumah sewa, restoran dan toko bahan
bangunan. Meskipun tidak semua anggota masyarakat dapat sepenuhnya memanfaatkan peluang ini,
kami berusaha untuk melibatkan segmen yang lebih luas melalui program lokal seperti Bina Usaha
UMKM, Kampung Mantul dan Program Kemitraan Pertanian Lokal.

Inisiatif
Kami telah meluncurkan dan menerapkan berbagai program multi-tahun yang dirancang untuk
mempromosikan pembangunan berkelanjutan di komunitas lokal, termasuk:
•    Meningkatkan mata pencaharian dengan inisiatif Bina Usaha UMKM.
•    Memfasilitasi pengembangan kapasitas bagi pemilik UMKM di Pasar Modern BSD City melalui
     Pasar Rakyat Berdaya.
•    Menerapkan program Kampung Mantul untuk pelatihan ketahanan pangan.
•    Bermitra dengan Petani Lokal untuk meningkatkan program pertanian.
•    Mengembangkan program Kesehatan Komunitas di dalam komunitas BSD.
•    Berpartisipasi dalam Bulan Menanam bersama komunitas lokal.

Target vs Pencapaian
Kami telah menetapkan target untuk setiap program masyarakat berkelanjutan kami. Pencapaian kami
pada tahun 2024 terhadap target ini ditunjukkan di bawah ini.

Target vs Pencapaian Program Masyarakat 2024

                                                                           Pencapaian per
                      KPI                             Target
                                                                          31 Desember 2024
                Pasar Rakyat Berdaya
             • Jumlah UMKM yang
                                                   1.000 UMKM*                 1.083 UMKM
       berpartisipasi dalam program
             • Jumlah UMKM yang
               mengikuti pelatihan                  532 UMKM*                  632 UMKM
               pembayaran digital
                Kampung Mantul
                 • Jumlah desa                       5 desa*                      5 desa
               • Jumlah kegiatan                   480 kegiatan*               511 kegiatan
               Bina Usaha UMKM
        • Jumlah UMKM yang dibina                   65 UMKM**                   62 UMKM
       • Jumlah UMKM penyandang
                                                   80 UMKM***                   98 UMKM
            disabilitas yang dibina
           • Total pendapatan yang
                                                  IDR 7,5 miliar***           IDR 10,7 miliar
                    dihasilkan
Catatan:
* target 3 tahun (2022–2024)
** target 3 tahun (2023–2025)
*** target 3 tahun yang disesuaikan (2023–2025)


Pasar Rakyat Berdaya (Sebelumnya Pasar Rakyat Go Digital)
Pasar Rakyat Go Digital, yang sekarang berubah nama menjadi Pasar Rakyat Berdaya, adalah program
pelatihan yang luas yang menargetkan komunitas pasar publik di BSD City, yang bertujuan untuk
meningkatkan keberlanjutan bisnis UMKM melalui 3 pilar, yaitu Pasar Rakyat School, Pasar Rakyat
Go Digital dan UMKM Goes to Halal Certificate. Dengan slogan “Digital, Legal, Halal”, program ini
menawarkan sesi pengembangan kapasitas online untuk penjual UMKM, dengan fokus pada manajer
pasar dan penjual, dengan modul pelatihan yang mencakup platform digital, manajemen keuangan,




                                                     356
Page 391
pemeliharaan pasar yang higienis, pendaftaran legalitas hingga sertifikasi halal untuk menanggapi
rekomendasi dari Pemerintah Indonesia. Pasar Rakyat Berdaya telah berhasil mencapai targetnya,
dengan total 1.083 UMKM berpartisipasi dan 632 UMKM menerima pelatihan tentang pembayaran
digital.

Peserta memperoleh keterampilan untuk memanfaatkan ekosistem digital, legal dan halal untuk
meningkatkan upaya pemasaran mereka. Pada tahun 2024, 184 UMKM dari Pasar Modern BSD City
telah berpartisipasi dalam program ini. Sebanyak 5 UMKM terpilih menerima apresiasi sertifikat halal
gratis yang difasilitasi oleh BSDE dan 20 UMKM berhasil mencapai legalitas seperti sertifikat halal,
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).




Kampung Mantul
Kampung Mantul adalah bagian penting dari inisiatif keberlanjutan Perseroan, memberdayakan
komunitas pedesaan di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang untuk mengelola lingkungan
mereka, menciptakan suasana yang sehat dan memastikan ketahanan pangan. Program ini bertujuan
untuk mengubah sikap masyarakat terhadap ketahanan pangan dan kemandirian. Awalnya menargetkan
desa-desa di sekitar area pengembangan BSD City, program ini memiliki potensi untuk diperluas ke
area proyek Perseroan di kota-kota lain di Indonesia. Program ini dilaksanakan di 4 desa dan sekarang
mencakup komponen-komponen berikut:
•   Pembentukan kelompok tani dan pelatihan teknik pertanian organik.
•   Pembentukan bank sampah disertai pelatihan manajemen bank sampah dan pemilahan sampah.
•   Budidaya maggot dan eco-enzymes untuk kompos, serta peternakan ayam, lele, dan kambing
    asli Kampung Unggul Balitbangtan (KUB).

Pada tahun 2024, program ini berhasil menjangkau 5 desa, mencapai total kumulatif 511 kegiatan
yang dilakukan. Aktivitas lebih berfokus pada pembentukan kelompok tani dan pengembangan produk
pertanian. Berbagai pelatihan dilakukan seperti pelatihan budidaya anggur, pelatihan kompos dan
Pupuk Organik Cair (POC), serta pelatihan budidaya markisa dan pengembangan tanaman vegetatif.




                                                357
Page 392
Bina Usaha UMKM

Program Bina Usaha UMKM dirancang untuk memperkaya pengetahuan dan kemampuan UMKM
dalam berbagai aspek termasuk kualitas produk, branding, manajemen keuangan, pemasaran strategis
dan manajemen bisnis. Ini dicapai melalui sesi pendidikan dan latihan pengembangan kapasitas yang
mencakup sertifikasi, dukungan penjualan dan bakat, pemantauan dan evaluasi, serta kolaborasi dengan
instansi pemerintah untuk pendidikan dan pencarian bakat. Program ini terdiri dari tiga tingkatan: tingkat
dasar berfokus pada memulai bisnis, tingkat reguler menekankan manajemen dan peningkatan merek
dan tingkat lanjutan melibatkan sesi pendampingan untuk mengatasi tantangan bisnis tertentu. Pada
tahun 2024, 50 UMKM telah dikembangkan, 125 menjadi peserta pelatihan pemula dan 46 menjadi
peserta ramah lingkungan. Program Bina Usaha UMKM mencapai persentase pencapaian target
tertinggi, dengan pendapatan mencapai 143% dari target karena perluasan cakupan kegiatan. Program
ini berhasil menghasilkan IDR 10,7 miliar, melampaui target awal sebesar IDR 7,5 miliar.




Pusat UMKM BSD

Pusat UMKM BSD di Rumah Pintar BSD, berfungsi sebagai pusat bagi peserta yang terdaftar dalam
program Bina Usaha UMKM untuk menjalani pelatihan dalam membangun dan mempertahankan usaha
bisnis yang sukses. Pada 31 Desember 2024, 23 lulusan telah menyelesaikan pelatihan UMKM.

Inisiatif pusat ini utamanya seputar meningkatkan kreativitas peserta melalui berbagai lokakarya seperti
eco-printing (menggunakan warna alami dari bunga) dan sablon pakaian. Lokakarya ini difasilitasi
oleh jaringan ahli dari universitas, komunitas lokal, dan profesional industri, yang bertujuan untuk
meningkatkan keterampilan dan kualitas produk peserta untuk meningkatkan pendapatan mereka.
Untuk mendukung program ini, kami juga menyediakan sudut UMKM untuk memfasilitasi pemasaran
dan penjualan produk.




                                                   358
Page 393
IX. PERPAJAKAN

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi dan/atau Cicilan Imbalan ljarah yang
diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah diperhitungkan dan diperlakukan
sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Repulik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal 2 Februari
2021 Pasal 3 atas penghasilan bunga Obligasi termasuk premium, diskonto, dan imbalan sehubungan
dengan jaminan pengembalian utang yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
usaha tetap dikenakan tarif pemotongan sebesar 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan Persetujuan
Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Tarif pajak sebagaimana yang dimaksud mulai berlaku setelah
6 (enam) bulan sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021
(3 Agustus 2021).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021
tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh
Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi
Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang
bersifat final sebesar 10% (sepuluh persen) yaitu:
1. Atas bunga dari Obligasi dengan kupon, sebesar jumlah bruto sesuai dengan masa kepemilikan
     Obligasi;
2. Atas diskonto dari Obligasi dengan kupon, sebesar selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas
     harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan; dan
3. Diskonto dari Obligasi tanpa bunga, sebesar selisih Iebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
     perolehan Obligasi.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
a. Penerbit Obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau
   diskonto yang diterima pemegang Obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga Obligasi,
   dan diskonto yang diterima pemegang Obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo Obligasi;
b. Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto
   yang diterima atau diperoleh penjual Obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. Kustodian atau subregistry selaku pihak yang melakukan pencatatan mutasi hak kepemilikan,
   atas bunga dan diskonto yang diterima penjual Obligasi dalam hal transaksi penjualan dilakukan
   secara langsung tanpa melalui perantara dan pembeli Obligasi bukan pihak yang ditunjuk sebagai
   pemotong sebagaimana dimaksud dalam huruf b.

Sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021, bagi Wajib Pajak
Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap yang berupa:
•   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
•   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah
    mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat
    (3) huruf h Undang-Undang Pajak Penghasilan dan peraturan pelaksanaannya; tidak dikenakan
    pemotongan Pajak Final atas bunga Obligasi.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perseroan

Perseroan memiliki kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak dan Perseroan telah memenuhi
kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan perpajakan
yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tunggakan
pajak.




                                                  359
Page 394
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI
DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, CICILAN
IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN
DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI MELALUI
PENAWARAN UMUM INI.




                                 360
Page 395
X. PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat
Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar
Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai
Tahap I Tahun 2025 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).
Obligasi dan Sukuk Ijarah ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                        Porsi Penjaminan (dalam juta Rupiah)
                                                                                    Total (dalam
No.     Nama Penjamin Emisi         Seri A             Seri B             Seri C                    (%)
                                                                                    juta Rupiah)
                                  (3 Tahun)          (5 Tahun)          (7 Tahun)
1.    PT Aldiracita Sekuritas
                                      -               50.000             75.000       125.000      25,00
      Indonesia
2.    PT BCA Sekuritas             12.500             37.500             75.000       125.000       25,00
3.    PT Mandiri Sekuritas         12.500             37.500             75.000       125.000       25,00
4.    PT Indo Premier Sekuritas    12.500             37.500             75.000       125.000       25,00
      Total                        37.500            162.500            300.000       500.000      100,00

Susunan dan besarnya persentase penjaminan emisi Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:

                                        Porsi Penjaminan (dalam juta Rupiah)
                                                                                    Total (dalam
No.     Nama Penjamin Emisi         Seri A             Seri B             Seri C                    (%)
                                                                                    juta Rupiah)
                                  (3 Tahun)          (5 Tahun)          (7 Tahun)
1.    PT Aldiracita Sekuritas
                                   12.500             37.500             75.000       125.000      25,00
      Indonesia
2.    PT BCA Sekuritas             12.500             37.500             75.000       125.000       25,00
3.    PT Mandiri Sekuritas         12.500             37.500             75.000       125.000       25,00
4.    PT Indo Premier Sekuritas    12.500             37.500             75.000       125.000       25,00
      Total                        50.000            150.000            300.000       500.000      100,00

Selain Perjanjian Emisi Obligasi dan Perjanjian Emisi Sukuk Ijarah tersebut di atas tidak terdapat
perjanjian lain yang dibuat antara Perseroan dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah. Selanjutnya, Para Pernjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Sukuk Ijarah yang turut dalam Emisi OBligasi dan Sukuk Ijarah ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum. Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak
sebagai Manajer Penjaahan untuk Obligasi dan Sukuk Ijarah ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.

Metode Penentuan Tingkat Bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah

Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah, ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan
dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obigasi dan Sukuk Ijarah dengan
mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi
pasar, benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Ijarah Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh
tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan
masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.




                                                   361
Page 396
XI.		LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
     SERTA PIHAK LAIN

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:

Kantor Akuntan : KAP Mirawati Sensi Idris
Publik           Intiland Tower Lantai 8 Jalan Jenderal Sudirman Kavling 32, Jakarta 10220
                 Telp. (021) 5708111
                 Fax. (021) 5722737
                 Nama Rekan                  : Benedictus Yuliando
                 Asosiasi                    : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
                 Nomor Keanggotaan
                                             : 1922
                 Asosiasi
                 No. STTD                    : STTD.AP-34/PM.021/2024
                 Tanggal STTD                : 22 Maret 2024
                 Standar Profesi             : Standar Profesional Akuntan Publik yang
                                                ditetapkan oleh IAPI
                 Pedoman Kerja               : Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan
                                                oleh IAPI dan POJK No. 9 Tahun 2023 tentang
                                                penggunaan Jasa Publik dan Kantor Akuntan
                                                Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan
                 Tugas Pokok                 : Melakukan audit berdasarkan standar auditing
                                                yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
                                                Indonesia. Standar tersebut mengharuskan
                                                Akuntan Publik merencanakan dan melaksanakan
                                                audit agar memperoleh keyakinan yang memadai
                                                bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji
                                                yang material. Suatu audit meliputi pemeriksaan
                                                atas dasar penyajian, bukti-bukti yang mendukung
                                                jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
                                                keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas
                                                prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi
                                                signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta
                                                penilaian terhadap penyajian laporan keuangan
                                                secara keseluruhan. Akuntan publik bertanggung
                                                jawab atas opini yang diberikan terhadap laporan
                                                keuangan yang diaudit. Tugas Akuntan Publik
                                                meliputi pemeriksaan atas dasar pemeriksaan
                                                atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung
                                                jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
                                                keuangan.

                    Perseroan menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris berdasarkan
                    engagement letter No. 054.B/III/2025/AU/BY/2.1090 tanggal 19 Maret 2025.

Wali Amanat       : PT Bank KB Indonesia Tbk
                    Gedung KB Bank Lantai 8
                    Jl. MT. Haryono Kav 50-51
                    Jakarta 12770
                    Tel. (021) 7988 266
                    Faksimili: (021) 7980 625
                    Email : waliamanat@kbbank.co.id




                                               362
Page 397
              No. STTD                  : No. 21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus
                                          2005 atas nama PT Bank KB Indonesia Tbk
              Keanggotaan Asosiasi      : Anggota Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI)
              Pedoman Kerja             : Pedoman kerja yang digunakan oleh Wali Amanat
                                          mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
                                          Perwaliamanatan dan Undang-Undang Pasar
                                          Modal serta peraturan yang berkaitan dengan
                                          tugas Wali Amanat.
              Tugas Pokok               : Mewakili kepentingan pemegang Obligasi dan
                                          Sukuk Ijarah baik di dalam maupun di luar
                                          pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak
                                          pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai
                                          dengan syarat-syarat Obligasi dan Sukuk
                                          Ijarah serta pengelolaan jaminan fidusia untuk
                                          kepentingan pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah.
                                          dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
                                          tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                                          peraturan perundang-undangan yang berlaku.

              Perseroan menunjuk Wali Amanat berdasarkan Surat Penunjukan No. 029/IR-
              CS/BSD/III/2025 tanggal 27 Maret 2025 perihal Surat Penunjukan Wali Amanat.

Konsultan   : PwC Legal Indonesia
Hukum         WTC3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29 - 31
              +62 21 50992901 / 31192901
              +62 21 52905555 / 52905050
              Partner yang bertanggung: Danar Respati Sunartoputra
              jawab
              No. STTD                  : STTD.KH-478/PM.223/2022
              Tanggal STTD              : 7 November 2022
              Asosiasi                  : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                                          (“HKHPM”)
              No. Keanggotaan Asosiasi : No. 202210, berlaku sampai dengan tanggal
                                          31 Juli 2025
              Pedoman Kerja             : Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum
                                          Pasar Modal sebagaimana diatur dalam Keputusan
                                          Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
                                          Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi
                                          Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana
                                          telah diubah dengan Keputusan Himpunan
                                          Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.03/
                                          HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan Keputusan
                                          Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No.
                                          Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi
                                          Konsultan Hukum Pasar Modal.




                                       363
Page 398
                  Tugas Pokok                : Memberikan      Pendapat    Hukum      mengenai
                                               Perseroan dalam rangka Penawaran Umum
                                               Obligasi dan Sukuk Ijarah ini. Konsultan Hukum
                                               melakukan pemeriksaan dari segi hukum
                                               atas fakta yang ada mengenai Perseroan dan
                                               keterangan lain yang berhubungan dengan itu
                                               sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil
                                               pemeriksaan tersebut telah dituangkan dalam
                                               Laporan Hasil Pemeriksaan Dari Segi Hukum
                                               yang menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang
                                               dimuat dalam Prospektus. Tugas lainnya adalah
                                               meneliti informasi yang dimuat dalam Prospektus
                                               sepanjang menyangkut segi hukum. Tugas
                                               dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan
                                               di sini adalah sesuai dengan Standar Profesi
                                               dan Peraturan Pasar Modal yang berlaku guna
                                               melaksanakan prinsip keterbukaan.

                  Perseroan menunjuk PwC Legal Indonesia, firma hukum Indonesia yang
                  merupakan anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC) berdasarkan
                  Surat Penunjukan Sebagai Konsultan Hukum No. 004/DRS-AP/EL/IV.25, tanggal
                  10 April 2025.

Notaris         : Syarifudin, S.H.
                  Jl. Pulau Putri Raya, Ruko Lake Shop No. 35
                  Modernland – Kota Tangerang, Banten
                  021 5529289
                  No. STTD                    : STTD.N-172/PM.223/2019
                  Tanggal STTD                : 23 Januari 2024
                  Asosiasi                    : Ikatan Notaris Indonesia
                  No. Keanggotaan Asosiasi : Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 276819740709
                  Pedoman Kerja               : Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang
                                                Jabatan Notaris dan Kode Etik Ikatan Notaris
                                                Indonesia.
                  Tugas Pokok                 : Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran
                                                Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, antara lain
                                                Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Sukuk
                                                Ijarah, Pengakuan Utang Obligasi dan Sukuk
                                                Ijarah, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
                                                Sukuk Ijarah, serta akta-akta perubahannya.



Tim Ahli Syariah : Ketua                     : Ah. Azharuddin Lathif M.Ag., M.H.
                   Anggota                   : Awang Muda Satria LC, MIRKH
                   Izin ASPM                 : • Izin      ASPM      No.    KEP-13/PM.223/PJ-
                                                   ASPM/2021 (Ah. Azharuddin Lathif M.Ag.,
                                                   M.H.) tertanggal 18 Mei 2021.

                                                •  Izin ASPM No: KEP-02/PM.02/PJ-ASPM/2023
                                                   (Awang Muda Satria LC, MIRKH) tertanggal
                                                   8 Februari 2023.
                  Pedoman Kerja              : Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis
                                               Ulama Indonesia dan peraturan perundang-
                                               undangan terkait Pasar Modal Syariah




                                             364
Page 399
                    Surat Penunjukan           : Ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat
                                                 penunjukkan No. 030/IR-CS/BSD/III/2025 tanggal
                                                 27 Maret 2025 berdasarkan            Rekomendasi
                                                 Penunjukan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah
                                                 Nasional MUI Nomor: U-0217/DSN-MUI/III/2025
                                                 tanggal 25 Maret 2025
                    Tugas Pokok                : Memberikan nasihat dan mengawasi pelaksanaan
                                                 penerapan Prinsip Syariah dalam penerbitan
                                                 sukuk serta memberikan pernyataan kesesuaian
                                                 syariah atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan, sebagai
                                                 pemenuhan POJK No. 3/2018 Tentang Perubahan
                                                 Atas POJK No. 18/2015 Tentang Penerbitan dan
                                                 Persyaratan Sukuk

Perusahaan       : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Pemeringkat        Equity Tower Lantai 30
Efek               Sudirman Central Business District, Lot.90

                    Pedoman Kerja              : Kode etik PEFINDO mengacu pada Code of
                                                 Conduct Fundamentals for Credit Rating Agencies
                                                 (IPSCP Code) yang diterbitkan oleh International
                                                 Organization of Securities Commissions (“IOSCO”).
                                                 Anggota-anggot IOSCO adalah otoritas Pasar
                                                 Modal lebih dari 100 negara.Kode etik dan praktek
                                                 terbaik diadopsi dari Association of Credit Rating
                                                 Agencies ini Asia (“ACRAA”). ACRAA adalah
                                                 asosiasi yang didirikan oleh Asian credit rating
                    Izin Usaha                 : No. KEP-39/PM-PI/1994 tentang Pemberian Izin
                                                 Usaha di bidang Penasehat Investasi Kepada
                                                 PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
                                                 tertanggal 13 Agustus 1994.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum ini menyatakan
tidak ada hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi pada Undang-
Undang Pasar Modal.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 19 PT Bank KB Indonesia Tbk selaku Wali Amanat
menyatakan hal-hal berikut ini:
•  Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari
   25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati;
•  Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Bank
   Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
   mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada pemegang
   Efek bersifat utang dan/atau Sukuk; dan/atau
•  Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat
   utang, Sukuk , dan/atau kewajiban Perseroan.

PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat Perseroan saat ini tidak memberikan fasilitas kredit
kepada Perseroan.




                                              365
Page 400
XII. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
2025, telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi antara Perseroan dengan PT Bank KB
Indonesia Tbk selaku Wali Amanat. Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan
yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak untuk dan atas nama Pemegang
Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi adalah PT Bank KB Indonesia Tbk. (selanjutnya
disebut sebagai “KB Bank”) yang telah terdaftar di OJK berdasarkan Surat No. 21/STTD-WA/PM/2005
tanggal 26 Agustus 2005 yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Perseroan dan Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan afiliasi dan tidak memiliki hubungan
kredit melebihi 25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati sebagaimana
dimaksud Peraturan OJK No. 19/OJK.04/2020 perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai Hubungan
Afiliasi dan Hubungan Kredit. KB Bank sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan (due diligence)
terhadap Perseroan atas rencana penerbitan Obligasi dan Sukuk Ijarah Perseroan yang dinyatakan
dalam Surat No. 12357/CMSF/V/2025 dan Surat No. 12355/CMSF/V/2025 tertanggal 28 Mei 2025,
perihal Pernyataan Wali Amanat Mengenai due diligence, dengan memperhatikan Peraturan OJK No.
20/POJK.04/2020.

PT Bank KB Indonesia Tbk menyatakan sebagai berikut:

1.   Bahwa Perseroan selaku Wali Amanat tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan
     dengan PT Bumi Serpong Damai Tbk dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari
     jumlah Efek bersifat utang dan/atau Sukuk yang diwaliamanati.
2.   Bahwa sampai saat ini Perseroan terlibat beberapa perkara baik dalam kedudukannya sebagai
     Penggugat, Tergugat, Pemohon dalam perkara perdata maupun pidana, ataupun dalam perselisihan
     administrasi dengan instansi pemerintah yang berwenang, dan/atau tidak berada dalam proses
     kepailitan, namun Perseroan berkeyakinan bahwa apapun hasil keputusan dari perkara-perkara
     tersebut, tidak akan memiliki dampak material pada kondisi usaha atau keuangan Perseroan serta
     tidak menghambat pelaksanaan kegiatan selaku Wali Amanat.
3.   Bahwa Perseroan selaku Wali Amanat tidak mempunyai hubungan afiliasi satu sama lain dengan
     PT Bumi Serpong Damai Tbk selaku Penerbit.
4.   Bahwa sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
     Perwaliamanatan Efek Bersifat utang dan/atau Sukuk, Perseroan selaku Wali Amanat telah
     melakukan uji tuntas (due diligence), meliputi:
     a. Penelaahan terhadap PT Bumi Serpong Damai Tbk, meliputi:
          -    Peninjauan Lapangan terhadap PT Bumi Serpong Damai Tbk.
          -    Jumlah dan jenis Efek Bersifat Utang yang diterbitkan.
          -    Kemampuan keuangan sebelum penerbitan dan selama umur Efek Bersifat Utang.
          -    Risiko keuangan dan risiko – risiko lainnya yang mempunyai dampak terhadap
               kelangsungan usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk.
          -    Benturan kepentingan dan potensi benturan kepentingan antara Wali Amanat dengan
               PT Bumi Serpong Damai Tbk.
          -    Hasil Pemeringkatan yang dilakukan oleh Perusahaan Pemeringkat Efek yang telah
               memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
          -    Hal material lainnya yang memiliki dampak terhadap kemampuan keuangan Emiten baik
               langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kewajiban Emiten kepada pemegang
               Efek Bersifat Utang.
          -    Aset yang dijadikan dasar penerbitan Sukuk.

     b.   Penelaahan terhadap rancangan Kontrak Perwaliamanatan, meliputi:
          -  Penelaahan kesesuaian Kontrak Perwaliamanatan dengan pedoman Kontrak
             Perwaliamanatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor
             20/POJK.04/2020.
          -  Penelaahan terhadap ketentuan – ketentuan yang dapat merugikan kepentingan
             pemegang Efek Bersifat Utang.



                                                366
Page 401
i.   UMUM

PT Bank KB Indonesia Tbk (“KB Bank”) pada awalnya didirikan sebagai bank dengan badan hukum
Koperasi pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin),
didirikan dengan Akta Pendirian Bank Umum Koperasi Indonesia tanggal 21 April 1970 yang telah
disahkan sebagai badan hukum berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Koperasi Tentang
Pengesahan Koperasi Sebagai Badan Hukum No.013/Dirdjen/Kop/70 tanggal 10 Juli 1970 dan telah
didaftarkan dalam Daftar Umum Direktorat Jenderal Koperasi No. 8251 tanggal 10 Juli 1970.

Pada tahun 1993, KB Bank telah mengubah status badan hukumnya dari semula berbentuk koperasi
menjadi
perseroan terbatas dengan nama PT Bank Bukopin, berdasarkan Akta Pendirian No. 126 tanggal
25 Februari 1993 yang diperbaiki dengan Akta Pembetulan No. 118 tanggal 28 Mei 1993, keduanya
dibuat di hadapan, Muhani Salim, S.H., Notaris di Jakarta, berdasarkan mana KB Bank memasukkan
seluruh aset dan kewajiban yang tercatat dalam neraca bank sampai dengan tanggal 31 Desember
1992 sebagai setoran modal dari para pendiri Perseroan. Akta Pendirian tersebut telah disahkan oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-5332.HT.01.01.TH.93
tanggal 29 Juni 1993, dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.
542/A.PT/HKM/1993/ PN.JAK.SEL tanggal 1 Juli 1993, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 64 tanggal 10 Agustus 1993, Tambahan No. 3633.

Pada tanggal 10 Juli 2006 KB Bank melakukan Penawaran Umum Saham Perdana dengan mencatatkan
5.568.852.493 Saham Kelas B pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang menjadi
Bursa Efek
Indonesia/BEI) yang merupakan 99% dari seluruh jumlah modal ditempatkan dan disetor.

Anggaran dasar KB Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan Anggaran Dasar
dinyatakan dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 41
tanggal 28 Mei 2015 dibuat di hadapan Notaris Isyana Wisnuwardhani Sadjarwo, S.H., M.H., Notaris di
Jakarta yaitu sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian
dan pemenuhan POJK No.32/2014 dan POJK No.33/2014. Perubahan ini telah diterima oleh Menkum
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03.0940815 perihal penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas No. AHU-3518222.
AH.01.11.TAHUN 2015 tanggal 12 Juni 2015. Perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 115 tanggal 26 Juni 2025 dibuat dihadapan Notaris
Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta.

Per 31 Juli 2025, saham KB Bank dimiliki oleh Kookmin Bank Co. Ltd sebesar 66.88%, STIC Eugene
Star Holdings Inc sebesar 16.98%, dan Publik sebesar 16.14%.

Dari waktu ke waktu, KB Bank terus memperbaiki dan menyempurnakan business process dan layanan
kepada
nasabah. Peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan dengan melakukan berbagai
pelatihan dan pendidikan. KB Bank juga terus meningkatkan dukungan teknologi informasi dalam
rangka memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabahnya. Dalam operasionalnya, KB Bank
juga selalu mengedepankan sistem pengelolaan risiko yang optimal, serta penerapan Tata Kelola
Perusahaan yang baik dan benar.

Agar semakin memudahkan nasabah, Perseroan juga menjalin kerjasama dengan bank-bank dan
Lembaga lainnya, sehingga pemegang Kartu KB Bank dapat melakukan berbagai aktivitas perbankan
di hampir seluruh ATM bank apapun di Indonesia.

Perseroan juga memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Bank KB Bukopin Syariah dan PT KB Bukopin
Finance, dengan hasil usaha yang dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan KB Bank . PT Bukopin
KB Finance (d/h PT Indo Trans Buana Multi Finance) didirikan pada tanggal 11 Maret 1983, merupakan
perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan sewa guna usaha dan multifinance. Sedangkan Bank
KB Bank Syariah (d/h PT Bank Persyarikatan Indonesia), didirikan pada tanggal 29 Juli 1990 yang
bergerak di bidang perbankan berbasis syariah.

                                               367
Page 402
Untuk mengantisipasi evolusi bisnis di sektor perbankan, Perseroan terus melakukan transformasi dan
inovasi menuju perusahaan jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi digital dengan mendukung
percepatan ekosistem StartUp di Indonesia. KB Bank menginisiasi program pembinaan dan edukasi
calon pendiri StartUp di bidang fintech melalui kolaborasi dalam bentuk BNV (Bukopin Innovation Labs).

Melalui struktur permodalan yang terus diperkokoh sejalan dengan perkembangan usahanya,
penanganan pengendalian risiko dan pengawasan intern yang terus ditingkatkan, pengembangan
produk dan jasa perbankan yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan sumber
daya manusia secara berkesinambungan, serta peningkatan mutu pelayanan sehingga memenuhi
harapan nasabah, KB Bank siap meraih pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

ii.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Wali Amanat

Struktur permodalan dan Susunan Pemegang Saham PT Bank KB Indonesia Tbk berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 115 tanggal 26 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani,
S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan dan daftar Pemegang Saham yang dikeluarkan oleh
PT Datindo Entrycom per tanggal 31 Juli 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Saham Kelas A Rp10.000 per saham
                         KETERANGAN                              Nilai Nominal Saham Kelas B Rp100 per saham
                                                                Jumlah Saham          Nominal (Rp)          %
 Modal Dasar
 Saham Kelas A                                                        21.337.978        213.379.780.000       0,01
 Saham Kelas B                                                   207.866.202.200     20.786.620.220.000      99,99
 Jumlah Modal Dasar                                              207.887.540.178     21.000.000.000.000     100,00
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 Saham Kelas A                                                        21.337.978        213.379.780.000
 1. Pemegang saham lainnya dengan kepemilikan dibawah 5%              21.337.978        213.379.780.000       0,01
 Saham Kelas B                                                   187.866.201.892     18.786.620.189.200
 1. Kookmin Bank Co., Ltd.                                       125.655.736.951     12.565.573.695.100      66,88
 2. STIC Eugene Star Holding Inc.                                 31.900.000.000      3.190.000.000.000      16,98
 3. Pemegang saham lainnya dengan kepemilikan dibawah 5%          30.310.464.941      3.031.046.494.100      16,14
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                      187.887.539.870     18.788.753.987.000     100,00
 Jumlah Saham dalam Portepel:                                     20.000.000.308      2.000.000.030.800          -

iii. Pengurus dan Pengawasan

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi KB Bank berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.
111 tanggal 28 Mei 2025, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, susunan terkini Direksi dan Dewan Komisaris KB Bank adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama                      : Kunardy Darma, Lie*
Wakil Direktur Utama                : Robby Mondong
Direktur 		                         : Dodi Widjajanto
Direktur 		                         : Henry Sawali
Direktur 		                         : Jung Ho Han
Direktur 		                         : Janghyuk Im

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                     : Jerry Marmen
Wakil Komisaris Utama               : Seng Hyup Shin
Komisaris Independen                : Stephen Liestyo
Komisaris Independen                : Hae Wang Lee

*) Dengan ketentuan bahwa Tuan KUNARDY DARMA, LIE terhitung efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi
semua persyaratan yang diatur dalam Otoritas Jasa Keuangan POJK Nomor 27/POJK03/2016 tentang Penilaian Kemampuan
dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.




                                                       368
Page 403
iv. Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha KB Bank mencakup 3 (tiga) besar layanan yaitu Kredit, Dana dan produk/layanan yang
menghasilkan Fee Based Income (FBI). Kegiatan usaha Kredit terbagi atas Segmen Retail (Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Konsumer) dan Segmen Komersial. Untuk kegiatan usaha
Dana meliputi Segmen Retail dan Komersial. Produk/Layanan yang menghasilkan FBI dilakukan oleh
unit bisnis Retail, International Banking, Treasury, Kartu Kredit dan unit Layanan/Operasional. Semua
kegiatan usaha KB Bank ini disiapkan dalam rangka untuk melayani kebutuhan nasabah dan dalam
rangka pelaksanaan visi dan misi KB Bank.

Gambaran atas kegiatan usaha KB Bank tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

I.   KREDIT

Kredit Retail

KB Bank mengandalkan Kredit Retail sebagai penggerak dalam kegiatan usaha KB Bank yang terdiri
dari kredit UMKM dan Kredit Konsumer. Komposisi Kredit Retail ini terus mengalami pertumbuhan
sebagai upaya penyeimbangan penyaluran kredit kepada debitur besar. Pola penyaluran berfokus
pada kredit dengan ATMR/capital charge rendah serta segmen bisnis unggulan yang memiliki kinerja
dan prospek yang baik, serta memiliki hubungan kerja yang berkesinambungan, dengan penguatan
proses bisnis internal yaitu melalui pemisahan fungsi sales sebagai first line of defense dan analis kredit
sebagai fungsi second line guna meningkatkan kualitas penyaluran kredit disamping proses bisnis yang
cepat dan perangkat kredit yang mumpuni dengan penerapan sentralized credit process sehingga Bank
dapat memnjaga pertumbuhan kredit yang berkualitas dan prudent.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
KB Bank senantiasa meningkatkan kemudahan akses pelayanan perbankan bagi UMKM guna
pengembangan usaha mereka melalui Aliansi Strategis yang dimiliki KB Bank dengan Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Koperasi, dan Swasta. Kegiatan Aliansi Strategis
diharapkan mampu lebih mengoptimalkan hubungan antara UMKM dengan KB Bank melalui perantara
pihak ketiga, antara lain dengan melakukan pembiayaan supply chain di sektor yang dibiayai oleh
segmen wholesale, seperti otomotif, manufaktur dan segmen yang terkait dengan Korean Company
yang beroperasi di Indonesia. KB Bank juga ikut serta sebagai bank pelaksana dalam program-program
pemberdayaan UKM yang dicanangkan oleh Pemerintah seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu kegiatan pembiayaan yang dilakukan berdasarkan pendekatan Business to Business (B2B)
yang bertujuan untuk memudahkan dalam menjual produk-produk mikro sesuai dengan kebutuhan
nasabah di berbagai daerah melalui mitra koperasi atau swamitra. Dalam upaya meningkatkan daya
saing produk kredit pada Koperasi/Asosiasi/Paguyuban pasar yang diperuntukan kepada anggota yang
bergerak pada bidang usaha produktif khususnya segmen usaha mikro maka Swamitra Baru menjadi
poduk unggulan disegment mikro. Swamitra Baru adalah program penyaluran kredit secara langsung
kepada Anggota Koperasi/Asosiasi/ Paguyuban pedagang pasar dimana antara Bank dan Koperasi/
Asosiasi/Paguyuban pedagang pasar melakukan kemitraan atau kerjasama saling menguntungkan
untuk mendukung pengembangan usaha anggota. Dalam pengembangan produk kredit UMKM Bank
juga fokus untuk menyediakan produk yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar Supply Chain
Financing.

Retail
Kredit Retail lebih difokuskan kepada pembiayaan dengan sumber pengembalian dari fixed income
untuk pemenuhan kebutuhan nasabah seperti rumah dan kendaraan. Kegiatan bisnis konsumer ini
difokuskan pada 3 produk yaitu Produk Kredit Pensiun, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit
Pemilikan Mobil (KPM) melalui kerjasama joint financing dengan Perusahaan Anak maupun perusahaan
pembiayaan yang telah memenuhi kriteria Bank. Proses bisnis untuk kredit konsumer ini menggunakan
sistem SIKM sebagai jaminan percepatan dan kehandalan pelayanan atas permohonan kredit pensiun.
Dalam kredit konsumer ini juga terdapat kegiatan yang berhubungan dengan bisnis Kartu Kredit sebagai
upaya pelayanan untuk kemudahan transaksi di era digital. Selain itu, pembiayaan konsumer juga fokus
pada payroll loan, Kredit Masa Pra Pensiun dan Kredit Pensiunan.



                                                   369
Page 404
Kredit Komersial/Wholesale
Kredit Komesial bagi KB Bank berfungsi sebagai penyeimbang atas kredit retail. Kredit Komersial
difokuskan kepada debitur besar yang memiliki track record clean and clear serta mampu memberikan
kontribusi positif bagi KB Bank. Kredit Komersial ini fokus pada kredit modal kerja dan investasi
untuk sektor-sektor usaha sesuai dengan risk appetite Bank. Dengan masuknya KB Kookmin Bank
sebagai pemegang saham pengendali, segmen wholesale saat ini juga fokus pada akuisisi Korean
Company yang telah memiliki hubungan bisnis di Korea dan saat ini telah memiliki jaringan di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan ini akan menjadi achor company untuk menciptakan sinergi supply chain dan
cross selling untuk segmen retail.

II.   DANA

Dana Retail
Target utama dari kegiatan usaha funding konsumer adalah melakukan peningkatan pengelolaan
kepada nasabah mass, mass affluent dan affluent, menciptakan struktur dana dengan komposisi
dana murah yang stabil, meningkatkan keterikatan nasabah melalui program cross selling yang
terdiri dari produk dana, produk kredit konsumtif, Wealth Management dan layanan perbankan digital
serta melakukan kerjasama bisnis dengan Perusahaan asuransi melalui pemasaran produk wealth
management dalam rangka meningkatkan pertumbuhan feebased income non core. Kerjasama dengan
perusahaan asuransi juga sebagai salah satu strategi resiprokal KB Bank untuk meningkatkan dana
pihak ketiga. Kegiatan bisnis funding konsumer juga didukung oleh program-program pemasaran yang
dikemas dalam sebuah perencanaan komunikasi pemasaran yang terpadu yang tidak hanya bertujuan
penjualan produk namun juga berdampak positif untuk membangun citra KB Bank. Sedangkan target
utama dari kegiatan usaha funding UMKM adalah meningkatkan pengelolaan Nasabah Badan Usaha
dari hulu (Kantor Pusat) ke hilir (anak Perusahaan) baik melalui kerjasama bisnis ataupun pengelolaan
dana murah serta meningkatkan pertumbuhan DPK dengan memfokuskan penjualan produk dana yang
berbasis CASA. Sebagai jawaban KB Bank atas perubahan pola transaksi dari konvensional menuju
era digital saat ini maka telah disiapkan produk DPK digital yang menjadi unggulan KB Bank yaitu
tabungan digital KB Star.

Dana Komersial
Bisnis Dana Komersial diharapkan menjadi salah satu penopang peningkatan sumber dana KB Bank.
Bisnis dana komersial memiliki target market utama pada dana perusahaan-perusahaan pemerintah
pusat (seperti dana Badan Layanan Umum dibawah Kementerian), pemerintah daerah, BUMN dan
Swasta nasional. Selain target market tersebut saat ini KB Bank memiliki target pasar yang potensial
untuk meningkatkan dana pihak ketiga komersial melalui Indo-Korean Business. Produk dan layanan
dana umumnya berbentuk giro dan deposito dan dikemas dalam sebuah layanan yang terintegrasi
seperti KBstarbiz.

Fee Based Income
Kegiatan FBI KB Bank bersumber dari aktivitas core dan non core KB Bank seperti public services,
treasury, trade finance, bank garansi, KBstarbiz, fee kartu kredit, jasa kustodian, jasa manajemen
pengelolaan & IT Swamitra dan public utilities. Bank Garansi menjadi sumber FBI lainnya yang
merupakan hasil sinergi dengan pemilik proyek (bouwheer) baik dalam aktivitas regular maupun yang
bersifat khusus di akhir tahun. Peningkatan FBI dilakukan melalui penambahan mitra kerjasama dalam
kegiatan bancassurance, peluncuran produk berbasis digital (tabungan KB Star), peningkatan kegiatan
trade finance melalui program value chain dan cross selling dengan melakukan bundling produk kredit
Modal Kerja (On Off System). Untuk kedepannya, KB Bank berharap layanan produk ini juga bisa
memberikan kontribusi positif untuk peningkatan fee-based income KB Bank.

Perijinan KB Bank untuk jasa/pelayanan Wali Amanat diperoleh dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia serta terdaftar di OJK d/h Bapepam-LK No.21/PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005
(26-08-2005) sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal.




                                                 370
Page 405
KB Bank telah berhasil melaksanakan kepercayaan untuk bertindak sebagai Wali Amanat serta berbagai
pelayanan lain seperti Agen Pemantau, Agen Jaminan dan Agen Pembayaran. Saat ini, KB Bank telah
berperan aktif sebagai Wali Amanat pada 217 (dua ratus tujuh belas) penerbitan Obligasi dan MTN
di pasar modal Indonesia. Per 31 Desember 2024, PT Bank KB Indonesia Tbk telah mewaliamanati
sekitar Rp.78 Triliun outstanding Obligasi dan MTN.

v.   Perizinan

a.   Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-078/DDK/II/3/1971 tanggal 16 Maret 1971
     mengenai Izin Usaha Bank Umum PT Bank KB Indonesia Tbk.
b.   Surat Menteri Keuangan No, S-1382/MK.17/1993 tanggal 28 Agustus 1993 perihal Perubahan
     bentuk hukum dan perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia menjadi PT Bank KB
     Indonesia Tbk.
c.   Akta Pendirian No. 126 tanggal 25 Februari 1993 dan Keputusan Menteri Kehakiman Republik
     Indonesia No. C2-5332.HT.01.01.TH.93 tanggal 29 Juni 1993.
d.   Surat Tanda Terdaftar dari Bapepam dan LK sebagai Wali Amanat PT Bank KB Indonesia Tbk No.
     21/ PM/STTD-WA/2005 tanggal 26 Agustus 2005.
e.   Tanda Daftar Perusahaan Terbatas (TDP) No. 09.03.1.64.28874 berlaku tanggal 8 Agustus 2017
     berlaku sampai dengan 23 September 2022.
f.   Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Penunjukan PT Bank KB Indonesia menjadi Bank
     Devisa No. 29/135/KEP/DIR tanggal 2 Desember 1996.

vi. Tugas Pokok Wali Amanat

Sesuai dengan Pasal 51 UUPM dan POJK 19/2020, dan kemudian ditegaskan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di
dalam maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan
Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang pasar modal. Tugas pokok dan tanggung jawab
mewakili kepentingan Pemegang Obligasi mulai berlaku efektif pada saat Obligasi telah didistribusikan
kepada Pemegang Obligasi.

vii. Penunjukan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat

Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit
memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
     i) Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
           sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
     ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
     iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat
     iv) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
           dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
     v) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya;
     vi) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
           undangan di sektor jasa keuangan
     vii) atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk
     viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
           Amanat, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
           oleh Pemerintah
     ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
           Wali Amanat; atau




                                                371
Page 406
     x)  diberhentikan oleh RUPO dan/atau RUPSI atas permintaan para Pemegang Obligasi dan/atau
         Sukuk sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
     xi) Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak
         membayar imbalan jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
         Obligasi dan/atau setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis sebanyak
         3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan
c.   Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
     -   Obligasi telah dipenuhi kewajibannya baik nilai pokok Obligasi, Sisa Imbalan Ijarah,
         bunga Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah, termasuk Kompensasi denda dan Kerugian Akibat
         Keterlambatan (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan kewajiban
         Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
     -   Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi setelah
         tanggal jatuh tempo pokok Obligasi;
     -   Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.

viii. Laporan Keuangan Wali Amanat

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting KB Bank per tanggal
31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris (”Moore
Indonesia”) dengan opini wajar dalam laporannya tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani oleh
Denny Susanto.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                        (Dalam jutaan Rupiah)
     KETERANGAN                                                      31 Desember 2024   31 Desember 2023
     ASET
     Kas                                                             369.083            289.184
     Giro pada Bank Indonesia                                        2.672.478          3.205.619
     Giro pada bank lain
     Pihak berelasi                                                  10.585             6.377
     Pihak ketiga                                                    386.552            336.504
     Dikurangi: Cadangan kerugian                                     (300)             (300)
     Giro pada bank lain – neto                                      396.837            342.581
     Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain
     Pihak ketiga                                                    2.798.303          2.133.567
     Surat-surat berharga
     Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                       7.467.153          5.322.930
     Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain   4.345.452          3.067.387
     Diukur pada biaya perolehan diamortisasi                        9.954.506          9.145.932
                                                                     21.767.111         17.536.249
     Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                     (280)             (109)
     Surat-surat berharga – neto                                     21.766.831         17.536.140
     Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual
     kembali – neto                                                  -                  2.572.152
     Tagihan derivative                                              12.054             3.040
     Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah
     Pihak berelasi                                                  339.983            640.645
     Pihak ketiga                                                    47.187.503         48.777.970
     Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                     (2.992.197)       (3.582.834)
     Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah - neto     44.535.289         45.835.782
     Tagihan akseptasi                                               84.279             132.577
     Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai                     (1.200)           (1.613)
     Tagihan akseptasi – neto                                        83.079             130.964
     Penyertaan Saham                                                15                 15
     Aset tetap dan aset hak guna                                    4.776.998          4.646.734
     Dikurangi: Akumulasi penyusutan                                  (1.456.694)       (1.413.059)
     Aset tetap dan aset hak guna – neto                             3.320.304          3.233.675




                                                            372
Page 407
                                                                                    (Dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN                                                       31 Desember 2024   31 Desember 2023
Aset pajak tangguhan – neto                                      1.258.561          2.670.543
Aset tidak berwujud                                              636.119            635.815
Dikurangi: Akumulasi amortisasi dan penurunan nilai              (365.312)          (350.230)
Aset tidak berwujud – neto                                       270.807            285.585
Aset lain-lain – neto                                            5.591.657          6.068.453
JUMLAH ASET                                                      83.075.298         84.307.300

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                401.263            431.402
Simpanan dari nasabah
Giro
Pihak berelasi                                                   3.203              9.094
Pihak ketiga                                                     6.286.045          3.168.554
Tabungan
Pihak berelasi                                                   45.260             18.491
Pihak ketiga                                                     6.870.242          6.854.693
Deposito berjangka
Pihak berelasi                                                   42.412             40.311
Pihak ketiga                                                     33.345.996         34.698.000
Simpanan dari bank lain
Pihak berelasi                                                   2.710.649          7.699.413
Pihak ketiga                                                     170.537            187.308
Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali –   3.739.878          219.631
neto
Liabilitas derivative                                            3.641              808
Liabilitas akseptasi                                             84.279             132.577
Pinjaman yang diterima
   Pihak berelasi                                                6.557.175          6.544.886
   Pihak ketiga                                                  7.363.469          5.159.606
Surat berharga yang diterbitkan                                  5.790.158          3.397.588
Utang pajak                                                      60.903             64.635
Liabilitas lain-lain                                             1.638.402          1.570.140
JUMLAH LIABILITAS                                                75.113.512         70.197.137

EKUITAS YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK
ENTITAS INDUK
Modal saham biasa
Modal dasar
Modal ditempatkan dan disetor penuh                              19.000.000         19.000.000
Tambahan modal disetor                                           8.225.767          8.225.767
Uang muka setoran modal                                          -                  -
Surplus revaluasi aset                                           1.816.965          1.603.893
Keuntungan yang belum direalisasi atas surat-surat berharga       (14.149)          7.563
dalam kelompok tersedia untuk dijual dan nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain – setelah pajak tangguhan.
Akumulasi deficit                                                  (21.041.182)      (14.700.914)
                                                                 7.987.401          14.136.309
Kepentingan non-pengendali                                        (25.615)          (26.146)
JUMLAH EKUITAS                                                   7.961.786          14.110.163
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                    83.075.298         84.307.300




                                                       373
Page 408
Laporan Laba Rugi dan Penghasil Komprehensif Lain

                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                    Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    KETERANGAN
                                                                    2024                      2023
  PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
  Pendapatan bunga dan syariah
  Pendapatan bunga                                                  4.931.273                 4.374.694
  Pendapatan syariah                                                522.826                   486.942
  Total pendapatan bunga dan syariah                                5.454.099                 4.861.636
  Beban bunga dan syariah
  Beban bunga                                                        (3.965.208)              (3.746.710)
  Beban syariah                                                      (336.166)                (306.044)
  Total beban bunga dan syariah – neto                               (4.301.374)              (4.052.754)
  Pendapatan bunga dan syariah – neto                               1.152.725                 808.882
  Pendapatan operasional lainnya
  Provisi dan komisi lainnya                                        229.948                   333.732
  Keuntungan atas penjualan surat-surat berharga - neto             1.586                     (8.899)
  (Kerugian) keuntungan selisih kurs – neto                         40.476                    29.265
  Lain-lain                                                         78.036                    102.429
  Total pendapatan operasional lainnya                              350.046                   456.527
  Pemulihan/(Beban) penyisihan kerugian penurunan nilai atas         (3.452.900)              (5.537.792)
  aset keuangan – neto
  Keuntungan (kerugian) transaksi mata uang asing – neto            6.180                     5.235
  Pemulihan (beban) estimasi kerugian atas komitmen dan             5.385                     1.999
  kontinjensi – bersih
  Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset non-          (798.341)                 (269.055)
  keuangan – neto
  Kerugian dari perubahan nilai wajar aset keuangan                 (23.246)                  155.384
  Beban operasional lainnya
  Umum dan administrasi                                             (1.119.658)               (1.371.594)
  Gaji dan tunjangan karyawan                                       (824.226)                 (809.976)
  Premi program penjaminan pemerintah                               (82.152)                  (98.812)
  Total beban operasional lainnya                                   (2.026.036)               (2.280.382)
  RUGI OPERASIONAL                                                  (4.786.187)               (6.659.202)

  PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL – NETO                         (118.033)                 (128.185)

  RUGI SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN                              (4.904.220)               (6.787.387)

  MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN
  Kini                                                              (3.159)                   -
  Tangguhan                                                         (1.421.241)               731.684
  Manfaat (beban) pajak penghasilan - neto                          (1.424.400)               731.684
  LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN                                        (6.328.620)               (6.055.703)

  PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
  Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba-rugi:
  Pengukuran kembali keuntungan (kerugian) atas program             (14.252)                  8.640
  imbalan pasti
  Perubahan surplus revaluasi aset                                  213.072                   (1.756)
  Pajak penghasilan terkait pos yang tidak akan direklasifikasi ke   3.135                     (1.900)
  laba rugi




                                                          374
Page 409
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
  KETERANGAN
                                                                 2024                      2023
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi :
Perubahan nilai wajar surat-surat berharga dalam kelompok        (27.836)                  6.330
tersedia untuk djual dan nilai wajar melalui penghasilan
komprehensif lain
Pajak penghasilan terkait pos yang akan direklasifikasi ke laba                             (1.392)
                                                                 6.124
rugi
Penghasilan komprehensif lain – neto                             180.243                   9.922
Total (rugi) komprehensif tahun berjalan                         (6.148.377)               (6.045.781)

Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada :
Pemilik entitas induk                                             (6.329.138)              (6.034.077)
Kepentingan non-pengendali                                       518                       (21.626)
                                                                  (6.328.620)              (6.055.703)
Total penghasilan (rugi) komprehensif periode/tahun berjalan
yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk                                             (6.148.908)              (6.024.463)
Kepentingan non-pengendali                                       531                       (21.318)
                                                                  (6.148.377)              (6.045.781)
LABA PER SAHAM
Dasar/dilusaian (nilai penuh)                                    (34)                      (61)

                                Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                          Alamat Wali Amanat :
                                      PT Bank KB Indonesia Tbk
                                       Gedung KB Bank Lantai 8
                                       Jl. MT. Haryono Kav 50-51
                                            Tel. (021) 7988 266
                                        Faksimili: (021) 7980 625
                                    Email : waliamanat@kbbank.co.id
                      U.p. Capital Market Service & Financial Institution Department




                                                          375
Page 410
XIII. TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
      SUKUK IJARAH

1.   PEMESAN YANG BERHAK

     Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau perorangan Warga Negara Asing, serta badan
     usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing yang berkedudukan di Indonesia yang berhak
     membeli Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.

2.   PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

     Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan Formulir
     Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah
     (“FPPSI”) asli yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email
     terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
     Ijarah. Setelah FPPO/FPPSI ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO/FPPSI tersebut wajib
     disampaikan kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu melalui email Penjamin Pelaksana
     Emisi yang terdapat pada bab XV Prospektus ini dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada
     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/Sukuk Ijarah. Pemesanan yang telah memenuhi kriteria
     yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang
     dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani

3.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

     Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-
     kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000.- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

     Masa Penawaran Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan pada tanggal 17 September 2025 dan
     ditutup pada tanggal 18 September 2025 pukul 15.00 WIB .

5.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

     Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah harus melakukan
     pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah selama jam kerja dengan mengajukan FPPO/
     FPPSI kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditunjuk melalui email.

     Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi
     Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Bab XIV Prospektus ini mengenai Penyebarluasan Prospektus Dan
     Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan prosedur sebagai berikut: -
     Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO/FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan yang
     bersangkutan. 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan - Melampirkan
     fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum). -
     Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan
     Pemesanan (Refund) dengan format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik
     Rekening. Contoh: BCA 1000567890 Budi

     Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
     a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan
        Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSI) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai dengan pemesanan
        yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau




                                                 376
Page 411
     b.   Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
          Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan
          pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah apabila FPPO/FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau
          bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah termasuk persyaratan
          pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat
          membatalkan pembelian obligasi apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

6.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

     Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
     Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi
     email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
     yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO/FPPSI yang telah ditandatanganinya sebagai bukti
     tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima pemesanan
     pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

7.   PENJATAHAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

     Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan
     Nomor: IX.A.7. Tanggal penjatahan adalah 19 September 2025.

     Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan terbukti bahwa pihak
     tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui lebih dari satu formulir
     pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. maka untuk
     tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan
     Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

     Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi
     Efek, agen penjualan efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek
     dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.

     Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi
     Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek
     dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan
     emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

     Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan
     Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan
     dalam bentuk dan isi sesuai dengan formulir pada lampiran peraturan perundang-undangan di
     sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata cara Pernyataan Pendaftaran dalam rangka
     Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.2 dan Peraturan OJK No. 36.

     Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Indo Premier Sekuritas. akan menyampaikan Laporan
     Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
     dengan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh
     Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan
     Nomor: IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

8.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

     Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau
     transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tempat mengajukan
     pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
     Ijarah selambat-lambatnya pada tanggal 22 September 2025 (in good funds) kecuali Penjamin
     Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
     Sukuk Ijarah, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang
     ditujukan pada rekening di bawah ini:




                                                 377
Page 412
                                          REKENING OBLIGASI
             PT Aldiracita       PT BCA Sekuritas PT Mandiri Sekuritas         PT Indo Premier
          Sekuritas Indonesia                                                     Sekuritas

      Nama: Bank Sinarmas       Nama: BCA             Nama: Bank Mandiri     Nama: Bank Permata
        Cabang: Thamrin      Cabang: Thamrin            Cabang: Jakarta        Cabang: Jakarta
         No. Rekening:         No. Rekening:               Sudirman               Sudirman
          0055054363            2063263222               No. Rekening:          No. Rekening:
         Atas Nama: PT      Atas Nama: PT BCA           1020005566028            0701254635
       Aldiracita Sekuritas      Sekuritas           Atas Nama: PT Mandiri   Atas Nama: PT Indo
            Indonesia                                      Sekuritas          Premier Sekuritas

                                        REKENING SUKUK IJARAH
            PT Aldiracita       PT BCA Sekuritas PT Mandiri Sekuritas         PT Indo Premier
             Sekuritas                                                           Sekuritas
             Indonesia
                               Nama: BCA Syariah    Nama: Bank Permata
          Nama: Bank Nano Cabang: Jatinegara              Syariah            Nama: Bank Permata
                Syariah          No. Rekening:     Cabang: Arteri Pondok           Syariah
             Cabang: KCS          0010478261           Indah Jakarta           Cabang: Jakarta
           Jakarta Cik Ditiro Atas Nama: PT BCA        No. Rekening:              Sudirman
            No. Rekening:          Sekuritas           00971134003              No. Rekening:
             9930048938                            Atas Nama: PT Mandiri         0701575830
            Atas Nama: PT                                Sekuritas           Atas Nama: PT Indo
          Aldiracita Sekuritas                                                Premier Sekuritas
               Indonesia

     Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan
     akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

9.   DISTRIBUSI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SECARA ELEKTRONIK

     Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 23 September
     2025. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan
     kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah
     pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah
     dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata
     menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.

     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk ijarah memberi instruksi kepada KSEI
     untuk memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
     Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
     sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
     Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka tanggung jawab
     pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi
     Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.

10. PENUNDAAN MASA PENAWARAN UMUM ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

     i.     Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya
            Masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa
            paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan
            Penawaran Umum, dengan ketentuan:




                                                   378
Page 413
      1)   terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:

           (i)   indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh presen)
                 selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
           (ii) bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
                 signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
           (iii) peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
                 Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran
                 11; dan

      2)   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

           (i)   mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
                 Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
                 mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah penundaan
                 atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
                 Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
           (ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan
                 Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
                 sebagaimana dimaksud dalam angka (i);
           (iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin (i) kepada
                 OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
           (iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran
                 Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah telah
                 dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Obligasi dan Sukuk
                 Ijarah kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan
                 atau pembatalan tersebut.

ii.   Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam poin i, dan akan
      memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:

      1)   dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
           dimaksud dalam butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan wajib memulai kembali Masa
           Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham
           gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen)
           dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;

      2)   dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
           sebagaimana dimaksud dalam butir i angka 1) poin (i), maka Perseroan dapat melakukan
           kembali penundaan Masa Penawaran Umum;

      3)   wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan
           informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah
           penundaan Masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
           kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
           nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran
           Umum. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga
           mengumumkan dalam media massa lainnya; dan

      4)   wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka 3) kepada
           OJK paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud.




                                             379
Page 414
11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

   Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan
   penjatahan, atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum sebelum
   Tanggal Pembayaran maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
   Obligasi dan Sukuk Ijarah, yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan, kepada para pemesan,
   paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan
   atau penundaan Penawaran Umum.

   Jika dalam Pernyataan Pendaftaran dinyatakan bahwa Obligasi dan Sukuk Ijarah akan dicatatkan
   pada Bursa Efek dan ternyata persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi
   dan Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut
   wajib dikembalikan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal diumumkan
   pembatalan atau penundaan penawaran umum.

   Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
   Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para
   pemesan sebesar 1% (satu persen) untuk tiap hari keterlambatan yang dihitung secara harian
   (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran
   seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
   360 (tiga ratus enam puluh) Hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
   -   Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sudah disediakan,
       akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah
       pembatalan Penawaran Umum. maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
       dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan
       Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
   -   Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana
       Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dari segala
       tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
       jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan
       Sukuk Ijarah.
   -   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
       Ijarah tidak bertanggung jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala
       tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung
       jawab Perseroan.

12. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

   Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah
   didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang
   ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut
   di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
   a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat
        Jumbo yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
        Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik
        dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran
        Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya tanggal 23 September
        2025.
   b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
        sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI.
        Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk
        Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
   c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan
        antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
        Rekening.




                                               380
Page 415
   d.   Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan
        Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan
        pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pelunasan Pokok Obligasi dan Sukuk Ijarah , memberikan
        suara dalam RUPO dan/atau RUPSu serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi dan
        Sukuk Ijarah .
   e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sukuk
        Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada
        Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal
        pembayaran Bunga Obligasi dan Sukuk Ijarah maupun pelunasan Pokok Obligasi dan Sukuk
        Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian
        Agen Pembayaran Obligasi dan Sukuk Ijarah. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga
        Obligasi dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi dan Sukuk
        Ijarah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI
        kepada Perseroan.
   f.   Hak untuk menghadiri RUPO/RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah
        dengan menyerahkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat
        menghadiri RUPO/RUPSU adalah Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah di Rekening Efek
        pada hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPO/RUPSI (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai
        dengan berakhirnya RUPO/RUPSI, seluruh Obligasi dan Sukuk Ijarah di Rekening Efek di
        KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek.
        Transaksi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan
        tanggal pelaksanaan RUPO/RUPSI akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah
        berakhirnya RUPO/RUPSI.
   g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib membuka
        Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang
        Rekening Efek di KSEI.

13. LAIN-LAIN

   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak
   pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan
   memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.




                                              381
Page 416
XIV. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
     PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK
     IJARAH

Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh selama
tanggal Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui email kepada Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dan juga dapat diperoleh di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah dari tanggal 16 September 2025 sampai dengan tanggal 18 September 2025 selambat-
lambatnya pukul 15.00 WIB di bawah ini:

                PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH

       PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                        PT BCA Sekuritas
             Menara Tekno Lantai 9                   Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
               Jl. Fachrudin No.19                             Jl. MH Thamrin No.1
                   Jakarta 10250                                   Jakarta 10310
           Telepon: (021) 3970 5858                         Telepon: (021) 2358 7222
          Faksimile: (021) 3970 5850                  Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
               www.aldiracita.com                             www.bcasekuritas.co.id
       Email: fixedincome@aldiracita.com                    Email: cf@bcasekuritas.co.id

           PT Indo Premier Sekuritas                           PT Mandiri Sekuritas
         Pacific Century Place, Lantai 16                  Menara Mandiri I. Lantai 24-25
          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55.
                    Jakarta 12190                                   Jakarta 12190
                Tel: (021) 5088 7168                             Tel: (021) 526 3445
               Fax: (021) 5088 7167                             Fax: (021) 527 5701
          Email: fixed.income@ipc.co.id                   Email: divisi-fi@mandirisek.co.id &
               www.indopremier.com                          sett_fisd@mandirisek.co.id
                                                            www.mandirisekuritas.co.id




                                               382
Page 417
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                     383
Page 418
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 419
No. Ref.: 002/DRS-AP/L/IX.25

Jakarta, 10 September 2025


PT Bumi Serpong Damai Tbk.
Sinar Mas Land Plaza
Grand Boulevard, BSD Green Office Park
BSD City, Tangerang 15345


Perihal: Pendapat Dari Segi Hukum Atas PT Bumi Serpong Damai Tbk Sehubungan Dengan
         Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I dan
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025


Dengan hormat,

Untuk memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal sebagaimana telah dicabut sebagian oleh Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 1 Tahun 2017 dan sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, beserta peraturan pelaksanaannya
(“UU No. 8/1995”), kami yang bertanda tangan di bawah ini dari PwC Legal Indonesia, firma hukum
Indonesia yang merupakan anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC) (“PLI”), yang
telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-
478/PM.223/2022, tanggal 7 November 2022, atas nama Danar Respati Sunartoputra, SH., LL.M,
selaku konsultan hukum yang bebas dan mandiri, berdasarkan Surat Penunjukan Sebagai
Konsultan Hukum No. Ref.: 004/DRS-AP/EL/IV.25 tanggal 10 April 2025, telah ditunjuk oleh PT
Bumi Serpong Damai Tbk (“Perseroan”) untuk melakukan uji tuntas dari segi hukum (“Uji Tuntas”)
dan membuat laporan atas hasil uji tuntas dari segi hukum tersebut dalam suatu Laporan Hasil Uji
Tuntas dari Segi Hukum (“LHUT”) serta selanjutnya memberikan pendapat dari segi hukum
(“Pendapat Dari Segi Hukum”) sehubungan dengan rencana Perseroan untuk menerbitkan dan
menawarkan obligasi dan sukuk ijarah kepada masyarakat dengan total target dana yang akan
dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah), yang akan
dilakukan melalui:

1.      Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahun
        2025 dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar
        Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) (“PUB IV Obligasi BSD”); dan

2.      Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahun
        2025 dengan target dana yang akan dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar
        Rp1.000.000.000.000 (satu triliun Rupiah) (“PUB II Sukuk Ijarah BSD”),

selanjutnya bersama-sama dengan PUB IV Obligasi BSD disebut “PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah
BSD”.

PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD akan dilaksanakan secara bertahap dalam jangka waktu paling
lama 2 (dua) tahun untuk PUB IV Obligasi BSD dan 3 (tiga) tahun untuk PUB II Sukuk Ijarah BSD




PwC Legal Indonesia
WTC 3, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29-31, Jakarta 12920 – Indonesia
T: +62 21 50992901 / 31192901, F: +62 21 52905555 / 52905050, www.pwc.com/id


                                                385
Page 420
sejak efektifnya pernyataan pendaftaran dalam rangka PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD, dimana
dalam Tahap I, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:

1.     Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, dalam jumlah pokok
       sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) (“Obligasi”), yang terbagi dalam 3
       seri yaitu:

       a.      Obligasi Seri A sebesar Rp37.500.000.000 (tiga puluh tujuh miliar lima ratus juta
               Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00% (enam koma nol nol persen),
               dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal emisi;

       b.      Obligasi Seri B sebesar Rp162.500.000.000 (seratus enam puluh dua miliar lima
               ratus juta Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol
               persen), dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal emisi; dan

       c.      Obligasi Seri C sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah), dengan
               tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen), dengan jangka
               waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal emisi;

       sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
       Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 02, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diubah
       dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
       Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 40, tanggal 30 Juni 2025, Akta Addendum II
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
       2025, No. 26, tanggal 23 Juli 2025, dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
       2025, No. 08, tanggal 9 September 2025, yang seluruhnya dibuat di antara Perseroan dan
       PT Bank KB Bukopin Tbk. sebagai Wali Amanat, dibuat di hadapan Syarifudin, SH., Notaris
       di Tangerang (“PUB IV Obligasi BSD Tahap I”); dan

2.     Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, dengan jumlah
       pokok sebesar Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) (“PUB II Sukuk Ijarah BSD
       Tahap I”), yang terbagi dalam 3 seri yaitu:

       a.      Sukuk Ijarah Seri A sebesar Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah) dengan
               cicilan imbalan ijarah sebesar Rp3.000.000.000 (tiga miliar Rupiah) per tahun atau
               ekuivalen sebesar 6,00% (enam koma nol persen) per tahun, dengan jangka waktu
               3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal emisi;

       b.      Sukuk Ijarah Seri B sebesar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah)
               dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp9.750.000.000 (sembilan miliar tujuh ratus
               lima puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,50% (enam koma lima
               nol persen) per tahun, dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal
               emisi; dan

       c.      Sukuk Ijarah Seri C sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) dengan
               cicilan imbalan ijarah sebesar Rp20.250.000.000 (dua puluh miliar dua ratus lima
               puluh juta Rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima
               persen) per tahun, dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal
               emisi;




                                             386
Page 421
       sebagaimana diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
       Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 07, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana
       diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
       Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 43, tanggal 30 Juni 2025, Akta Addendum II
       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
       Tahun 2025, No. 29, tanggal 23 Juli 2025, dan Addendum III dan Pernyataan Kembali
       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
       Tahun 2025, No. 12, tanggal 9 September 2025, yang seluruhnya dibuat di antara
       Perseroan dan PT Bank KB Bukopin Tbk. sebagai Wali Amanat, dibuat di hadapan
       Syarifudin, SH., Notaris di Tangerang (“PUB II Sukuk Ijarah BSD Tahap I” selanjutnya
       bersama-sama dengan PUB IV Obligasi BSD Tahap I disebut “PUB Obligasi dan Sukuk
       Ijarah BSD Tahap I”).

PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dan
rencananya akan dijamin oleh PT BCA Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas,
dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, seluruhnya merupakan perseroan terbatas yang
berkedudukan di Jakarta yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi pada PUB Obligasi dan
Sukuk Ijarah BSD Tahap I berdasarkan kesanggupan penuh (full commitment), sebagaimana diatur
lebih lanjut dalam (i) Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong
Damai Tahap I Tahun 2025 No. 04, tanggal 2 Juni 2025 sebagaimana diubah dengan Akta
Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I
Tahun 2025, No. 41, tanggal 30 Juni 2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 27, tanggal 23 Juli 2025, dan Akta
Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 10, tanggal 9 September 2025, dan (ii) Akta Perjanjian
Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No. 10,
tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi
Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 45, tanggal 30 Juni
2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong
Damai Tahap I Tahun 2025, No. 31, tanggal 23 Juli 2025, dan Akta Addendum III dan Pernyataan
Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
Tahun 2025, No. 15, tanggal 9 September 2025, yang seluruhnya dibuat di hadapan Syarifudin, SH,
Notaris di Kota Tangerang.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I (“Dana Hasil
PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I”), setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan
digunakan Perseroan untuk:

a.     Sekitar 88,0% akan digunakan oleh Perseroan untuk kegiatan pengembangan infrastruktur
       kota yang terletak di BSD City Tangerang. Pengembangan ini mencakup, namun tidak
       terbatas pada (i) pembangunan dan perbaikan jalan; (ii) pembangunan serta peningkatan
       saluran pipa air bersih dan sistem drainase untuk mendukung pengelolaan air; (iii)
       pembangunan dan perawatan taman serta ruang terbuka hijau; (iv) pembangunan dan
       perbaikan jaringan listrik serta instalasi lampu penerangan jalan umum; (v) pemasangan
       marka jalan dan rambu lalu lintas; dan (vi) pengembangan jaringan utilitas lainnya, seperti
       sistem telekomunikasi dan pembuangan limbah.

       Sehubungan dengan rencana pengembangan infrastruktur kota yang terletak di BSD City
       Tangerang, Perseroan akan menunjuk lebih dari satu kontraktor yang telah terdaftar




                                             387
Page 422
       sebagai mitra resmi Perseroan untuk melakukan pengembangan infrastruktur kota tersebut.
       Pemilihan kontraktor untuk setiap pekerjaan yang telah direncanakan pada tahun 2025
       telah dimulai sejak awal tahun dan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan untuk
       setiap prosesnya. Proses ini akan terus berlangsung sepanjang tahun 2025, seiring dengan
       pelaksanaan pekerjaan tambahan atau pekerjaan baru yang direncanakan oleh Perseroan
       untuk sisa tahun berjalan dan standar proses ini akan berlangsung setiap tahun.
       Pengembangan infrastruktur kota tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai tahun
       2025 yang mengacu pada master plan tahap 3 Perseroan dan ditargetkan akan selesai
       seluruhnya pada tahun 2035; dan

b.     Sisanya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja meliputi antara lain pembayaran
       beban umum, administrasi dan beban penjualan.

Jika Dana Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I belum mencukupi, maka Perseroan
akan menggunakan kas internal Perseroan dan/atau menggunakan pendanaan eksternal yang
diperoleh dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau sumber lainnya serta tidak menutup
kemungkinan dari ekuitas Perseroan.

Perseroan telah melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, dengan surat
No. 009/IR-CS/BSD/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023 dimana penggunaan dana setelah dikurangi
biaya emisi seluruhnya telah digunakan untuk modal kerja pembiayaan dan/atau pembangunan
proyek Perseroan di BSD City sebesar Rp197.186.000.000. Selain itu, Perseroan juga telah
melaporkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022, dengan surat No. 009/IR-CS/BSD/I/2023 tertanggal
13 Januari 2023 dimana penggunaan dana setelah dikurangi biaya emisi seluruhnya telah
digunakan untuk pelunasan utang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebesar
Rp789.368.000.000.

A.     Dasar dan Ruang Lingkup Pendapat Dari Segi Hukum

       Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan informasi-informasi yang
       sebelumnya tercantum pada Pendapat Dari Segi Hukum Atas PT Bumi Serpong Damai Tbk
       Sehubungan dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV
       Tahap I dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 No.
       006/DRS-AP/L/VIII.25 tertanggal 19 Agustus 2025.

       Uji Tuntas yang dilakukan, LHUT, dan Pendapat Dari Segi Hukum dibuat dengan dasar,
       ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan sebagai berikut:

       1.      Pendapat Dari Segi Hukum ini, diberikan berdasarkan Uji Tuntas atas keadaan
               Perseroan serta pernyataan, konfirmasi dan keterangan lisan maupun tertulis yang
               diberikan oleh anggota Direksi, Komisaris, staf dan/atau karyawan Perseroan dan
               anak-anak perusahaan Perseroan (“Anak Perusahaan”), dan dengan
               memperhatikan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
               yang berakhir pada 31 Maret 2025 serta beberapa kejadian penting terhadap
               Perseroan dan Anak Perusahaan sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat
               Dari Segi Hukum ini dengan memperhatikan bahwa pendapat hukum tertentu
               dalam Pendapat Dari Segi Hukum ini akan disusun dengan memperhatikan data
               Perseroan dan Anak Perusahaan pada tanggal tertentu.




                                            388
Page 423
2.   Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan berdasarkan LHUT Perseroan dan Anak
     Perusahaan tanggal 10 September 2025 yang dipersiapkan berdasarkan Uji
     Tuntas, serta merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari
     LHUT tersebut.

3.   Pendapat Dari Segi Hukum ini dibuat dengan memperhatikan ketentuan dalam
     peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan ketentuan
     dalam Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana
     diatur dalam Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
     sebagaimana diatur dalam Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
     No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar
     Modal sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
     Pasar Modal No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan Keputusan Himpunan
     Konsultan Hukum Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar
     Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal (“Standar Profesi Konsultan Hukum
     Pasar Modal”).

4.   Ruang lingkup pemeriksaan yang kami lakukan adalah atas aspek-aspek hukum
     tentang:

     a.     Pendirian Perseroan dan Anak Perusahaan, akta pendirian dan anggaran
            dasar berikut dengan perubahan-perubahannya, struktur permodalan dan
            kepemilikan serta perubahan kepemilikan saham-saham dalam Perseroan
            dan Anak Perusahaan, pemilik manfaat, pengendali Perseroan dan Anak
            Perusahaan yang merupakan Perusahaan Terbuka, susunan Direksi dan
            Dewan Komisaris Perseroan dan Anak Perusahaan serta tugas dan
            wewenang Direksi dan Dewan Komisaris, kegiatan usaha Perseroan dan
            Anak Perusahaan, serta pemeriksaan notulen rapat Direksi dan Dewan
            Komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Perseroan dan
            Anak Perusahaan.

     b.     Kelengkapan perijinan, persetujuan, pengesahan yang diberikan atau
            dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan pendaftaran-
            pendaftaran yang dilakukan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan, dalam
            hal ini termasuk Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”), Kementerian
            Perdagangan, Kementerian Hukum, Kementerian Ketenagakerjaan,
            Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal,
            maupun badan instansi pemerintah lainnya, yang kami anggap penting dan
            material sehubungan dengan kegiatan usaha pokok dari Perseroan dan
            Anak Perusahaan.

     c.     Pemilikan harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan yang kami
            anggap penting, material dan dipergunakan dalam rangka menjalankan
            kegiatan usaha Perseroan dan Anak Perusahaan.

     d.     Perjanjian asuransi atas harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan
            yang kami anggap penting dan material.




                                 389
Page 424
     e.     Aspek ketenagakerjaan dari Perseroan dan Anak Perusahaan yang kami
            anggap penting dan material.

     f.     Perjanjian-perjanjian penting dan material antara Perseroan dan Anak
            Perusahaan dengan pihak ketiga, atau dimana harta kekayaan Perseroan
            dan Anak Perusahaan yang kami anggap penting dan material terikat.

     g.     Informasi mengenai: (i) perkara-perkara dibidang perdata, pidana,
            perpajakan, perniagaan, persaingan usaha, hubungan industrial, dan tata
            usaha negara, dan perkara hukum yang penyelesaiannya melalui mediasi
            atau arbitrase, yang melibatkan Perseroan dan Anak Perusahaan di
            hadapan badan peradilan di mana Perseroan dan Anak Perusahaan
            bertempat kedudukan hukum dan/atau melakukan kegiatan usaha, yang
            kami anggap penting dan material, dan (ii) perkara arbitrase yang mungkin
            melibatkan Perseroan dan Anak Perusahaan di hadapan Badan Arbitrase
            Nasional Indonesia dan (iii) sengketa hukum/perselisihan lain di luar
            pengadilan yang mungkin dapat berpengaruh secara material terhadap
            kelangsungan usaha Perseroan.

     h.     Pemilikan saham-saham pada Anak Perusahaan, dengan ketentuan
            sebagai berikut:

            (i)     Jika Perseroan memiliki penyertaan lebih dari 50% pada
                    perusahaan lain, maka terhadap perusahaan itu kami lakukan Uji
                    Tuntas seperti pada Uji Tuntas yang dilakukan terhadap Perseroan.

            (ii)    Jika Perseroan memiliki penyertaan 50% atau kurang pada
                    perusahaan lain, maka terhadap perusahaan tersebut dilakukan Uji
                    Tuntas terbatas pada anggaran dasar, struktur permodalan dan
                    susunan pemegang saham, dan perizinan.

            (iii)   Jika Perseroan memiliki penyertaan 50% atau kurang, akan tetapi
                    Perseroan mengendalikan perusahaan lain tersebut, maka terhadap
                    perusahaan itu kami lakukan Uji Tuntas seperti pada Uji Tuntas
                    yang dilakukan terhadap Perseroan.

            (iv)    Jika Perseroan memiliki anak-anak perusahaan Perseroan yang
                    berbentuk badan hukum asing, Uji Tuntas hanya dilakukan
                    terhadap surat pernyataan yang ditandatangani oleh direktur yang
                    berwenang atas anak perusahaan tersebut.

5.   Dalam proses Uji Tuntas, kami menerapkan prinsip materialitas sebagaimana
     disyaratkan dalam Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal, dengan
     ketentuan bahwa nilai materialitas tersebut dikonsultasikan dengan Perseroan dan
     Anak Perusahaan sebagai pihak yang menjalankan usaha.

6.   Dalam melakukan Uji Tuntas, membuat LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum,
     kami tidak memberikan penilaian atau pendapat atas kewajaran nilai komersial atau
     finansial dari suatu transaksi dimana Perseroan dan/atau Anak Perusahaan




                                   390
Page 425
            menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta kekayaannya
            yang kami anggap penting dan material terikat.

     7.     Pendapat Dari Segi Hukum dilakukan dalam kerangka hukum negara Republik
            Indonesia, sehingga karenanya tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat
            ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi hukum negara lain.

     8.     Pendapat Dari Segi Hukum ini dibatasi sebagai kajian dari segi hukum, dan kami
            tidak melakukan penelaahan ataupun mengemukakan pendapat atau menganalisis
            atau memberikan penilaian atas masalah dari sudut non-hukum, termasuk dari segi
            penilaian komersial, bisnis, akuntansi, investasi, pajak dan lain sebagainya.

     9.     Tanggung jawab PLI sebagai Konsultan Hukum Perseroan yang independen
            sehubungan dengan hal-hal yang diberikan dalam pelaksanaan Uji Tuntas, LHUT
            dan Pendapat Dari Segi Hukum adalah terbatas pada dan sesuai dengan ketentuan
            dalam UU No. 8/1995.


B.   ASUMSI

     Dalam membuat Pendapat Dari Segi Hukum ini, kami berasumsi bahwa:

     1.     Semua tanda tangan adalah asli, semua dokumen yang diserahkan kepada kami
            sebagai asli adalah otentik, dan bahwa salinan, turunan atau fotokopi dari dokumen
            yang diberikan kepada kami adalah otentik dan sama dengan dokumen aslinya, dan
            asli dokumen-dokumen tersebut adalah otentik.

     2.     Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perijinan kepada, melakukan
            pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan, Perseroan dan/atau masing-
            masing Anak Perusahaan mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk
            melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.

     3.     Setiap pihak (kecuali Perseroan dan Anak Perusahaan) dalam dokumen
            sebagaimana diungkapkan pada LHUT Perseroan dan Anak Perusahaan
            mempunyai kewenangan, kemampuan dan kekuasaan untuk mengikatkan diri pada
            setiap dokumen atau perjanjian atau dalam perikatan-perikatan lain, dimana
            mereka menjadi salah satu pihak berdasarkan hukum Republik Indonesia.

     4.     Pihak yang mewakili pihak ketiga dimana dengannya Perseroan dan Anak
            Perusahaan membuat dan menandatangani perjanjian adalah pihak yang berwenang
            dan berkuasa penuh untuk menandatangani dan melaksanakan perjanjian dan tidak
            ada satu pun ketentuan internal Perseroan dan Anak Perusahaan maupun pihak
            ketiga, dimana dengannya Perseroan dan Anak Perusahaan membuat dan
            menandatangani perjanjian, maupun peraturan perundang-undangan, yang
            bertentangan dengan penandatanganan dan pelaksanaan suatu dokumen perjanjian.

     5.     Dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, klarifikasi, konfirmasi-konfirmasi dan
            keterangan-keterangan baik lisan maupun tulisan dan penegasan yang diberikan
            oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai
            Perseroan dan Anak Perusahaan kepada kami untuk tujuan Uji Tuntas sampai dengan




                                          391
Page 426
            batas waktu pelaksanaan Uji Tuntas adalah benar, akurat, lengkap dan sesuai dengan
            keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal
            Pendapat Dari Segi Hukum ini.

     6.     Setiap tindakan korporasi yang dilakukan oleh Perseroan sebelum Penawaran Umum
            Saham Perdana pada tahun 2008 adalah sama dengan aslinya, telah sesuai dengan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     7.     Semua dokumen yang diberikan atau diperlihatkan kepada kami dalam bentuk
            fotokopi atau salinan adalah sama dengan aslinya, tidak mengalami perubahan,
            penambahan, penggantian atau pembaruan, dan merupakan seluruh dari dokumen-
            dokumen yang dibutuhkan oleh kami untuk mempersiapkan LHUT dan Pendapat
            Dari Segi Hukum ini.

     8.     Penandatanganan dokumen-dokumen sehubungan dengan pelaksanaan PUB
            Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I, oleh para pihak yang menjadi pihak dalam
            dokumen tersebut dilakukan berdasarkan itikad baik dan pertimbangan komersial yang
            wajar dan tidak ada itikad tidak baik, penipuan, ataupun kecurangan-kecurangan lain
            yang dilakukan oleh masing-masing para pihak; dan

     9.     Kecuali dinyatakan lain dalam LHUT Perseroan dan Anak Perusahaan, tidak ada
            dokumen atau informasi yang bersifat material sehubungan dengan isi dari LHUT
            tersebut, yang tidak diperlihatkan, diberikan atau disediakan oleh Perseroan dan
            Anak Perusahaannya untuk diperiksa oleh PLI, baik sengaja maupun tidak sengaja,
            yang apabila dokumen tersebut diperlihatkan, diberikan, ditemukan dan diperiksa
            sampai dengan batas terakhir pelaksanaan Uji Tuntas akan menyebabkan: (i) isi
            LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum ini menjadi tidak akurat atau kurang lengkap,
            atau (ii) isi LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum ini harus disesuaikan.

     10.    Seluruh fakta sebagaimana disebutkan dalam masing-masing dokumen, pernyataan
            atau dokumen lain yang telah diperiksa oleh kami adalah benar, akurat, lengkap dan
            tidak terdapat perubahan yang tidak disampaikan kepada kami.


C.   Pendapat Dari Segi Hukum

     Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam LHUT,
     dengan ini kami memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:

     I.     Perseroan

     1.     Perseroan berkedudukan hukum di Kabupaten Tangerang, merupakan suatu
            perseroan terbatas yang didirikan secara sah menurut dan berdasarkan peraturan
            perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Perseroan
            didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 50, tanggal 16 Januari 1984, dibuat di
            hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam
            buku register kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1008/1985,
            tanggal 25 September 1985 yang kemudian diperbaiki dengan Akta Perubahan
            Anggaran Dasar No. 149, tanggal 27 Oktober 1984, dibuat di hadapan Benny
            Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam buku register kantor




                                           392
Page 427
Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1007/1985, tanggal 25 September
1985 dan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 82, tanggal 23 April 1985, dibuat di
hadapan Benny Kristianto, SH, Notaris di Jakarta, yang telah didaftarkan dalam
buku register kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1006/1985
tanggal 25 September 1985. Akta Pendirian beserta perubahannya tersebut telah
memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No.C2-
5710.HT.01.01.Th.85, tanggal 10 September 1985 dan telah didaftarkan dalam
buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat berturut-turut di bawah
No.1008/1985, No.1007/1985 dan No.1006/1985, tanggal 25 September 1985 serta
telah diumumkan dalam BNRI No.67, tanggal 22 Agustus 1986, Tambahan
No.1016.

Sejak pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
perubahan yang mana terakhir kali berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 02, tanggal 1 Juli 2022, dibuat di
hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang, dimana berdasarkan akta ini para
pemegang saham Perseroan telah menyetujui penambahan dan penyesuaian
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia Tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik
No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI
2020”). Perubahan Anggaran Dasar berdasarkan akta ini telah disetujui oleh
Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum tentang Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-0045607.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 4 Juli 2022,
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum No. AHU-
0126189.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 4 Juli 2022, serta telah diumumkan dalam
BNRI No. 86, tanggal 28 Oktober 2022, Tambahan No. 37145.

Sejak Perseroan menjadi Perseroan Terbatas Terbuka, perubahan Anggaran Dasar
Perseroan telah dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku. Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan
Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas beserta
perubahannya (“UUPT 2007”), Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”) No. IX.J.1 tentang Pokok-pokok
Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
Ekuitas dan Perusahaan Publik (“Peraturan IX.J.1”), Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No. KEP-179/BL/2008, tanggal 14 Mei 2008, dan beberapa
Peraturan OJK yaitu Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”),
Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”), Peraturan OJK No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik, kecuali sehubungan dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang
pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini belum sesuai dengan ketentuan
paragraf 4 Lampiran 1 Peraturan IX.J.1 yaitu belum terbaginya kegiatan usaha
utama dan kegiatan usaha penunjang Perseroan.

Berdasarkan Uji Tuntas, Perseroan sebelumnya telah membagi kegiatan usaha
utama dan kegiatan usaha penunjang berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum




                             393
Page 428
     Pemegang Saham Luar Biasa No. 06 tanggal 6 Mei 2015, yang dibuat oleh Pahala
     Sutrisno Amijoyo Tampubolon, yang mana kegiatan usaha masih berdasarkan KBLI
     2017. Namun demikian, penyajian kegiatan usaha Perseroan pada perubahan
     Anggaran Dasar Perseroan melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
     Pemegang Saham Luar Biasa No. 02, tanggal 1 Juli 2022, dibuat di hadapan
     Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang, tidak terbagi menjadi kegiatan usaha utama
     dan kegiatan usaha penunjang dikarenakan dengan adanya penyesuaian KBLI
     2020, Perseroan belum dapat menentukan kegiatan usaha utama dan kegiatan
     usaha penunjang. Untuk memperbaiki penyajian kegiatan usaha pada Anggaran
     Dasar Perseroan ini, Direksi Perseroan berencana untuk menentukan kegiatan
     usaha utama dan kegiatan usaha penunjang paling lambat pada RUPS tahunan
     berikutnya Perseroan.

2.   Susunan permodalan dan pemegang saham Perseroan terkini dinyatakan terakhir
     dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 15, tanggal 21 September 2020,
     dimana terdapat peningkatan modal ditempatkan dan disetor, yang mana
     perubahan atas permodalan tersebut telah dibuat dan berlaku secara sah sesuai
     dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku. Akta perubahan permodalan tersebut dibuat di hadapan Syarifudin, SH,
     Notaris di Tangerang, yang telah diberitahukan kepada Menkum sebagaimana telah
     diterima dan dicatat berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran
     Dasar No. AHU-AH.01.03-0393269 tanggal 1 Oktober 2020, dan telah didaftarkan
     dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Menkum No. AHU-
     0165119.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 1 Oktober 2020, serta telah diumumkan
     dalam BNRI No. 84, tanggal 28 Oktober 2022, Tambahan No. 36499, dimana
     Perseroan telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari
     semula 19.246.696.192 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
     Rp1.924.669.619.200 menjadi 21.171.365.812 saham atau dengan nilai nominal
     seluruhnya sebesar Rp2.117.136.581.200, dengan mengeluarkan 1.924.669.620
     saham baru yang diambil bagian oleh PT Paraga Artamida dan PT Ekacentra
     Usahamaju masing-masing sebanyak 1.347.268.734 saham dan 577.400.886
     saham dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp100 (“Akta No.
     15/2020”).

     Berdasarkan Akta No. 15/2020 tersebut, susunan permodalan Perseroan saat ini
     adalah sebagai berikut:

     Modal Dasar         :       Rp 4.000.000.000.000
     Modal Ditempatkan   :       Rp 2.117.136.581.200
     Modal Disetor       :       Rp 2.117.136.581.200

     Modal Dasar tersebut terdiri atas 40.000.000.000 saham dengan nilai nominal
     sebesar Rp100 per saham.




                                  394
Page 429
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Agustus 2025
yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan dan Surat Perseroan kepada OJK No. 106/IR-CS/BSD/IX/2025 tanggal 4
September 2025 terkait Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
yang berakhir pada 31 Agustus 2025, susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:


                                         Jumlah             Nilai Nominal        Persentase
 No.       Pemegang Saham
                                         Saham                   (Rp)               (%)
  Pemegang Saham dengan kepemilikan di atas 5%
  1.     PT Paraga Artamida              8.522.862.464         852.286.246.400          40,26
  2.     PT Ekacentra Usahamaju          5.425.964.486         542.596.448.600          25,63
  Pemegang Saham dengan kepemilikan di bawah 5%
  1.     Muktar Widjaja (Presiden          106.210.500          10.621.050.000            0,50
         Komisaris)
  2.     Michael Jackson                    13.123.100           1.312.310.000            0,06
         Purwanto Widjaja (Wakil
         Presiden Direktur)
  3.     Syukur Lawigena                     1.400.000             140.000.000            0,01
         (Direktur)
  4.     Liauw Herry Hendarta                  700.000              70.000.000             0*)
         (Direktur)
       Jumlah kepemilikan saham            121.433.600          12.143.360.000            0,57
          oleh Direksi dan Dewan
             Komisaris Perseroan
  5.     Masyarakat**)                   6.844.034.562         684.403.456.200          32,32
  Saham Treasuri
  1.     Saham Treasuri**)                 257.070.700          25.707.070.000            1,22
               Jumlah                   21.171.365.812       2.117.136.581.200
*) Merupakan pembulatan, sebagaimana tertulis dalam Surat Perseroan kepada OJK No. 106/IR-
CS/BSD/IX/2025 terkait Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada
31 Agustus 2025.
**) Termasuk saham Warkat/Scrip dan Non Warkat/Scripless.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme (“Perpres No. 13/2018”), Perseroan telah menyampaikan informasi
penerima manfaat dari Perseroan yaitu Ibu Margaretha Natalia Widjaja kepada
Menkum melalui sistem Administrasi Hukum Umum Online (AHU Online) dengan
tanggal penyampaian data yaitu 23 Desember 2022, sebagaimana telah dilaporkan
Perseroan kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. 008/IR-CS/BSD/I/2023
tanggal 13 Januari 2023. Adapun berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf d Perpres No.
13/2018, Ibu Margaretha Natalia Widjaja memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat
karena memiliki kewenangan untuk mengangkat, menggantikan, atau
memberhentikan anggota direksi dan anggota dewan komisaris Perseroan.

Lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 45 Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, Perseroan telah
menetapkan Ibu Margaretha Natalia Widjaja sebagai Pengendali Perseroan sejak
Desember 2022. Adapun laporan atas penetapan Ibu Margaretha Natalia Widjaja
sebagai Pengendali Perseroan tersebut sebelumnya telah dilaporkan Perseroan
kepada OJK berdasarkan Surat Perseroan No. 180/IR-CS/BSD/XII/2022 tanggal 23




                                   395
Page 430
Desember 2022. Berdasarkan Uji Tuntas, sebagaimana didukung konfirmasi
Perseroan, Ibu Margaretha Natalia Widjaja mengendalikan Perseroan secara tidak
langsung melalui PT Paraga Artamida dan PT Ekacentra Usahamaju, yang
mayoritas sahamnya dimiliki oleh yang bersangkutan melalui Sinarmas Land
Limited yang berbadan hukum Singapura.

Berdasarkan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku
Biro Administrasi Efek Perseroan, jumlah kepemilikan saham oleh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan per tanggal 31 Agustus 2025 adalah sebagai
berikut:

                                             Jumlah         Nilai Nominal
 No.     Pemegang Saham        Jabatan                                        Persentase %
                                             Saham               (Rp)
 1.        Muktar Widjaja      Presiden     106.210.500     10.621.050.000        0,50
                              Komisaris
  2.       Michael Jackson       Wakil       13.123.100        1.312.310.000      0,06
          Purwanto Widjaja     Presiden
                               Direktur
  3.      Syukur Lawigena      Direktur        1.400.000         140.000.000      0,01
  4.    Liauw Herry Hendarta   Direktur          700.000          70.000.000        0*
  Jumlah kepemilikan saham oleh Direksi     121.433.600       12.143.360.000      0,57
         dan Dewan Komisaris Perseroan
*) Merupakan pembulatan, sebagaimana tertulis dalam Surat Perseroan kepada OJK No. 106/IR-
CS/BSD/IX/2025 terkait Penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada
31 Agustus 2025.

Informasi mengenai kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dinyatakan dalam (a) daftar pemegang saham sebagaimana termuat
dalam Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan yang mana telah dilaporkan oleh Perseroan kepada
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek
yang berakhir pada 30 Juni 2025 yang disampaikan oleh Perseroan kepada BEI
dan melaporkan kepada OJK atas kepemilikan saham anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan tersebut berdasarkan Surat Perseroan kepada OJK No.
077/IR-CS/BSD/VII/2025 dan (b) daftar khusus Perseroan tertanggal 21 Juli 2025.
Informasi mengenai kepemilikan saham oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dinyatakan dalam daftar khusus Perseroan tertanggal 21 Juli 2025 yang
sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini belum mencantumkan
seluruh nama anggota keluarga dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris serta
kepemilikan saham anggota Direksi dan Dewan Komisaris beserta keluarganya
yang mungkin dimiliki oleh mereka pada perseroan lain sesuai dengan Pasal 50
ayat (2) UUPT, Pasal 101 ayat (1) dan Pasal 116 huruf b UUPT. Ketentuan dalam
pasal-pasal dalam UUPT tersebut tidak secara jelas mengatur apakah ketiadaan
kepemilikan saham anggota keluarga dari anggota Direksi dan Dewan Komisaris
suatu perseroan juga perlu dicatatkan dalam Daftar Khusus. Namun demikian,
dalam hal Pasal 50 ayat (2) UUPT dimaknai bahwa Daftar Khusus tetap perlu
mencantumkan nama-nama anggota keluarga dari anggota Direksi dan Dewan
Komisaris walaupun mereka tidak memiliki saham pada Perseroan, maka Daftar
Khusus yang dimiliki oleh Perseroan saat ini belum sepenuhnya memenuhi
ketentuan Pasal 50 ayat (2) UUPT tersebut.




                                   396
Page 431
     Dalam hal tidak dipenuhinya ketentuan Pasal 50 ayat (2) UUPT tersebut di atas dan
     anggota Direksi serta Dewan Komisaris beserta keluarganya memiliki saham pada
     perseroan lain namun tidak dicatatkan pada Daftar Khusus Perseroan, maka
     ketidaksesuaian tersebut tidak dapat berakibat dikenakannya sanksi kepada
     Perseroan. Namun demikian, dengan merujuk pada Pasal 97 ayat (1), (2), dan (3)
     UUPT, setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas
     kerugian perseroan jika yang bersangkutan bersalah atau lalai dalam menjalankan
     tugasnya sebagai anggota Direksi sesuai dengan Pasal 92 ayat (1) UUPT.

     Lebih lanjut, berdasarkan Uji Tuntas, anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan juga telah mengungkapkan dan/atau melaporkan kepemilikan
     sahamnya, diantaranya, Muktar Widjaja yang telah melaporkan kepemilikan
     sahamnya kepada OJK pada tanggal 5 Juli 2022 dan telah diteruskan oleh
     Perseroan kepada BEI dengan Nomor Surat 099/IR-CS/BSD/VII/2022 tanggal 5 Juli
     2022 dan Michael J.P. Widjaja yang berdasarkan (a) suratnya kepada Perseroan,
     telah melaporkan kepemilikan sahamnya pada tanggal 31 Agustus 2020, yang
     kemudian diteruskan oleh Perseroan kepada BEI dengan nomor surat 100/IR-
     CS/BSD/VIII/2025 tanggal 25 Agustus 2025 dan berdasarkan konfirmasi Perseroan,
     juga disampaikan kepada OJK melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
     Emiten Dan Perusahaan Publik OJK (SPE OJK), dan (b) suratnya kepada OJK,
     telah melaporkan tambahan kepemilikan sahamnya pada tanggal 25 Agustus 2025,
     seluruhnya dalam rangka pemenuhan Peraturan OJK No. 11/POJK.04/2017
     tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
     Perusahaan Terbuka. Sehubungan dengan kepemilikan saham Perseroan oleh
     Syukur Lawigena (Direktur Perseroan) dan Liauw Herry Hendarta (Direktur
     Perseroan), keduanya telah memiliki saham sebelum berlakunya Peraturan OJK
     No. 11/POJK.04/2017. Sejak kepemilikannya, tidak terdapat perubahan kepemilikan
     saham oleh keduanya sehingga pelaporan berdasarkan peraturan OJK tersebut
     tidak dilakukan. Informasi kepemilikan sahamnya juga telah diungkapkan pada
     laporan tahunan Perseroan.

3.   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 23, tanggal 20 Juni 2025
     dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang, yang telah diberitahukan
     kepada Menkum sebagaimana telah diterima dan dicatat berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
     0302921 tanggal 25 Juni 2025 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan yang dikelola
     oleh Menkum di bawah No. AHU-0141567.AH.01.11.TAHUN 20252025 tanggal 25
     Juni 2025 (“Akta No. 23/2025”), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
     Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris

      No.        Jabatan                    Nama                No. KTP           Tanggal
                                                                                Berakhir KTP
      1.    Presiden             Muktar Widjaja             3171060707540001   Seumur hidup
            Komisaris
      2.    Wakil     Presiden   Teky Mailoa                3171072012630005   20 Desember
            Komisaris                                                          2016*
      3.    Komisaris            Yoseph Franciscus Bonang   3174052403500003   Seumur hidup




                                        397
Page 432
      No.        Jabatan                     Nama                  No. KTP            Tanggal
                                                                                    Berakhir KTP
      4.      Komisaris          Teddy Pawitra                   3174071906350004  Seumur hidup
              Independen
       5.     Komisaris          Susiyati Bambang Hirawan        3175025502470004      Seumur hidup
              Independen
     *Berdasarkan ketentuan Pasal 101 huruf (c) UU Administrasi Kependudukan, KTP elektronik yang
     diterbitkan sebelum UU Administrasi Kependudukan ditetapkan berlaku seumur hidup.



     Direksi

      No.        Jabatan                     Nama                  No. KTP             Tanggal
                                                                                     Berakhir KTP
      1.    Presiden Direktur     Franciscus Xaverius Ridwan   3174053007530001      Seumur hidup
                                  Darmali
      2.    Wakil Presiden        Michael Jackson Purwanto     3171060907840002      Seumur hidup
            Direktur              Widjaja
      3.    Direktur              Lie Jani Harjanto            3173055204670002      12 April 2017*
      4.    Direktur              Syukur Lawigena              3674012705550001      27 Mei 2017*
      5.    Direktur              Hermawan Wijaya              3674010104670003      1 April 2017*
      6.    Direktur              Liauw Herry Hendarta         3171082411670002      24 November
                                                                                         2017*
      7.    Direktur              Monik William                3171075904630005      Seumur hidup
      8.    Direktur              Ir. Siswanto Adisaputro      3173080304660005      3 April 2017*

     Berdasarkan Akta No. 23/2025 tersebut, para pemegang saham Perseroan telah
     mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris secara sah dan sesuai dengan
     Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

     Lebih lanjut, berdasarkan Uji Tuntas dan didukung oleh surat pernyataan dari
     masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris, masing-masing anggota
     Direksi dan Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan POJK No. 33/2014, dan
     masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris mampu melaksanakan
     perbuatan hukum serta memiliki akhlak dan moral yang baik serta memenuhi
     persyaratan orang perseorangan untuk diangkat sebagai anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris sesuai dengan POJK No. 33/2014 dalam masa jabatannya
     sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini.

4.   Sehubungan dengan Komite dan Organ Kelengkapan Dewan Komisaris, Audit
     Internal dan Sekretaris Perusahaan, berikut di bawah ini merupakan pemenuhan
     ketentuan terkait:

     a.     Perseroan telah memiliki Piagam Komite Audit berdasarkan Piagam Komite
            Audit (Audit Committee Charter) tertanggal 29 April 2016 yang telah sesuai
            dengan ketentuan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang
            Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

            Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 8
            September 2025, susunan Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

            Ketua            :   Prof. DR. Teddy Pawitra
            Anggota          :   Rudiantara
            Anggota          :   Rizal E. Halim




                                          398
Page 433
          Masa tugas Komite Audit Perseroan tersebut yaitu terhitung sejak ditutupnya
          Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tahun buku 2024 sampai dengan
          ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham tahun buku yang berakhir pada
          31 Desember 2029.

     b.   Perseroan telah memiliki Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi No.
          001/BOC/BSD/X/2016 tanggal 5 Oktober 2016, yang telah sesuai dengan
          ketentuan POJK No. 34/2014.

          Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 8
          September 2025, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan
          adalah sebagai berikut:

          Ketua        :   Prof. DR. Susiyati Bambang Hirawan
          Anggota      :   Muktar Widjaja
          Anggota      :   Teky Mailoa

          Masa tugas Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tersebut yaitu
          terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tahun
          buku 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham tahun
          buku yang berakhir pada 31 Desember 2029.

     c.   Perseroan telah memiliki Pedoman Kerja Internal Audit (Internal Audit
          Charter) berdasarkan Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)
          tertanggal 29 April 2016 sebagaimana telah diperbaharui dengan Piagam
          Audit Internal (Internal Audit Charter) tertanggal 12 Februari 2020, dimana
          Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) Perseroan tersebut telah sesuai
          dengan ketentuan Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang
          Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
          Berdasarkan Surat Keputusan Direksi tanggal 12 Februari 2020, Perseroan
          telah mengangkat Hamina Ali sebagai Ketua Audit Internal Perseroan.

     d.   Perseroan telah mengangkat Ricardo Arif Darmawan sebagai Sekretaris
          Perusahaan (Corporate Secretary) terhitung sejak tanggal 8 Mei 2023,
          berdasarkan        Surat   Keputusan       Direksi    Perseroan      No.
          001/KEP.DIR/BSD/V/2023 tanggal 8 Mei 2023. Perseroan telah melaporkan
          pengangkatan Sekretaris Perusahaan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia
          berdasarkan Surat Perseroan No. 047/IR-CS/BSD/v/2023, tanggal 10 Mei
          2023, serta telah diumumkan pada situs Perseroan. Pengangkatan Sekretaris
          Perusahaan tersebut telah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
          35/POJK.04/2014.

5.   Perseroan berdasarkan Anggaran Dasarnya, dapat berusaha dalam bidang
     pembangunan (real estate) beserta jasa penunjang serta menjalankan usaha dalam
     bidang jasa dan perdagangan yang terkait, yaitu, kegiatan penampungan,
     penjernihan dan penyaluran air minum, konstruksi bangunan sipil pengolahan air
     bersih, dan periklanan. Perseroan saat ini telah menjalankan usahanya sesuai
     dengan maksud dan tujuan Perseroan sebagaimana disebutkan dalam Anggaran
     Dasar Perseroan, dimana kegiatan usaha Perseroan saat ini berdasarkan Nomor




                                   399
Page 434
     Induk Berusaha Berbasis Risiko telah sesuai dengan KBLI 2020. Berdasarkan Uji
     Tuntas, kegiatan usaha Perseroan yang secara aktual dijalankan oleh Perseroan
     adalah kegiatan usaha berdasarkan kode KBLI 36001 (penampungan, penjernihan
     dan penyaluran air minum), KBLI 42202 (konstruksi bangunan sipil pengolahan air
     bersih), KBLI 68111 (real estate yang dimiliki sendiri atau disewa) yang tergolong
     dalam klasifikasi risiko rendah dan menengah rendah, KBLI 73100 (periklanan)
     yang tergolong dalam klasifikasi risiko rendah, dan KBLI 93219 (aktivitas taman
     bertema atau taman hiburan lainnya) yang tergolong dalam klasifikasi risiko
     menengah rendah.

6.   Perseroan telah memperoleh ijin-ijin pokok dan ijin-ijin pendukung, termasuk antara
     lain Nomor Induk Berusaha, Sertifikat Standar dan Sertifikat Laik Operasi yang
     diperlukan dari pihak yang berwenang untuk menjalankan kegiatan usaha yang
     sedang dijalankan oleh Perseroan kecuali beberapa ijin-ijin pendukung yang belum
     diperoleh atau sedang dalam proses perpanjangan dan/atau proses persiapan
     pengurusan dan/atau perpanjangan, antara lain, sehubungan dengan persetujuan
     lingkungan, sertifikat laik fungsi, persetujuan teknis pembuangan air limbah, serta
     izin pengambilan air, izin pengusahaan air, dan surat keterangan hasil pemeriksaan
     sarana proteksi kebakaran.

     Sepanjang pengetahuan kami, sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum
     ini, Perseroan tidak pernah mendapatkan sanksi atas ketiadaan atau habisnya masa
     berlaku ijin-ijin yang dimaksud dan tidak juga pernah mendapatkan teguran atau
     peringatan dari instansi yang berwenang. Sanksi yang dapat dikenakan atas
     ketiadaan atau habisnya masa berlaku izin-izin yang dimaksud sehubungan dengan
     belum diperolehnya atau sedang dalam proses perpanjangan dan/atau proses
     persiapan pengurusan dan/atau perpanjangan izin-izin tersebut antara lain
     mencakup sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah,
     pembekuan kegiatan sementara, denda administratif, pembekuan perizinan
     berusaha dan/atau pencabutan perizinan berusaha, berdasarkan (a) Peraturan
     Pemerintah No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
     Berbasis Risiko (“PP No. 28/2025”) sehubungan dengan sanksi perizinan secara
     umum, (b) Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan
     Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
     sehubungan dengan sanksi terkait dengan sertifikat laik fungsi dan surat
     keterangan hasil pemeriksaan sarana proteksi kebakaran, (c) Undang-Undang No.
     32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta
     perubahannya dan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang
     Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“PP No.
     22/2021”) sehubungan dengan sanksi terkait dengan persetujuan teknis
     pembuangan air limbah, dan (d) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
     Mineral No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah
     dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah sehubungan dengan sanksi terkait dengan
     izin pengambilan dan pengusahaan air.

7.   Berdasarkan hasil Uji Tuntas sebagaimana didukung dengan konfirmasi Perseroan,
     Perseroan memiliki dan/atau menguasai bidang-bidang tanah dan bangunan di
     berbagai lokasi di Indonesia, dan sepanjang pengetahuan kami, bidang-bidang
     tanah dan bangunan tersebut telah secara sah dimiliki dan/atau dikuasai oleh
     Perseroan berdasarkan dokumen penguasaan dan/atau kepemilikan yang sah.




                                   400
Page 435
Atas harta kekayaan berupa tanah dan bangunan serta unit satuan rumah susun
yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh Perseroan, yang bersifat material, berdasarkan
Uji Tuntas sebagaimana didukung dengan konfirmasi dari Perseroan, pada saat ini
tidak sedang tersangkut sengketa hukum maupun dibebankan atau dijaminkan
kepada pihak ketiga, kecuali untuk tanah-tanah dan bangunan serta unit satuan
rumah susun sebagaimana dijabarkan di bawah ini:

a.     43 bidang tanah dengan SHGB atas nama Perseroan, 10 bidang tanah
       berdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk
       Kepentingan Swasta, dikuasai oleh Perseroan, dan 1 bidang tanah dengan
       SHGB atas nama PT Pembangunan Jaya namun dikuasai oleh Perseroan
       yang sedang dibebankan jaminan untuk menjamin kewajiban pembayaran
       Perseroan kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atas fasilitas
       kredit sebesar Rp2.000.000.000.000, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit
       Investasi No. 49 tanggal 25 Oktober 2021, dibuat di hadapan Mulyaningsih
       Kurnia, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Tangerang, dengan jangka waktu
       fasilitas kredit berlaku selama 84 bulan sejak tanggal 25 Oktober 2021
       sampai dengan 25 Oktober 2028.

b.     3 bidang tanah dengan SHGB atas nama Perseroan, yang sedang
       dibebankan jaminan untuk menjamin kewajiban pembayaran Perseroan
       kepada PT Bank BCA Tbk. atas fasilitas kredit sebesar Rp.
       1.500.000.000.000, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit No. 83 tanggal 14
       September 2021, dibuat di hadapan Agnes Angelika, SH, MKn, Notaris di
       Jakarta Barat, sebagaimana telah diubah dengan Akta Perubahan Pertama
       Atas Perjanjian Kredit No. 48, tanggal 14 Desember 2021, dibuat di hadapan
       Mulyaningsih Kurnia, SH, MKn, Notaris di Kabupaten Tangerang,
       sebagaimana diubah dengan Perubahan Kedua Atas Perjanjian Kredit No.
       088/Add-KCK/2022 tanggal 16 Maret 2022, dan Perubahan Ketiga Atas
       Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 20 November 2024, dibuat di hadapan
       Mulyaningsih Kurnia, SH, Notaris di Kabupaten Tangerang, dengan jangka
       waktu fasilitas kredit berlaku selama 8 tahun sejak tanggal 14 September
       2021 sampai dengan 14 September 2029.

c.     Beberapa bidang tanah, terdiri dari:

       i.    Hak Tanggungan Peringkat II (Kedua), yaitu: (i) 2 bidang tanah
             bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dan 5
             SHMSRS atas nama Perseroan;

       ii.   Hak Tanggungan Peringkat III (Ketiga); (i) sebidang tanah bersertifikat
             SHGB atas nama Perseroan; (ii) 8 bidang tanah bersertifikat SHGB
             atas nama Perseroan; (iii) 3 bidang tanah bersertifikat SHGB atas
             nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk; (iv) 3 bidang tanah
             bersertifikat SHGB atas nama Perseroan; (v) 3 bidang tanah
             bersertifikat SHGB atas nama Perseroan; (vi) 2 bidang tanah
             bersertifikat SHGB atas nama Perseroan; (vii) sebidang tanah
             bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk; (viii) 2
             bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika




                               401
Page 436
             Sentosa Tbk; (ix) 30 tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan;
             (x) 33 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Serasi Niaga
             Sakti;

      iii.   Hak Tanggungan Peringkat IV (Keempat) dengan rincian: (i) 3 bidang
             tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk;
             (ii) 19 tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Garwita Sentra Utama;
             (iii) 7 tanah bersertifikat SHGB atas nama Perseroan;

      iv.    14 tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa
             Tbk;

      yang seluruhnya sedang dibebankan jaminan untuk menjamin kewajiban
      pembayaran Perseroan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atas
      fasilitas kredit sebesar Rp2.500.000.000.000 berdasarkan Akta Perjanjian
      Kredit Term Loan III/151/KI/2015 No. WCO.KP/748/TLN/2022, No. 99
      tanggal 12 Desember 2022, dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, SH,
      Notaris di Jakarta, dengan jangka waktu fasilitas kredit selama 5 (lima) tahun
      terhitung sejak tanggal 12 Desember 2022 sampai dengan tanggal 11
      Desember 2027.

d.    18 bidang tanah bersertifikat SHGB atas nama PT Dian Swastatika Sentosa,
      yang sedang dibebankan jaminan untuk menjamin kewajiban pembayaran
      Perseroan kepada PT Bank Permata Tbk atas fasilitas kredit sebesar
      Rp625.000.000.000 berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas
      Perbankan (Ketentuan Khusus) No. 03 tanggal 9 September 2021, dibuat di
      hadapan Sury Wijaya, SH, MKn, Notaris di Kota Tangerang Selatan,
      sebagaimana telah diubah dengan Addendum Perjanjian Pemberian
      Fasilitas Perbankan (Addendum Ketentuan Khusus) No. 01 tanggal 3 Maret
      2022, di buat di hadapan Sury Wijaya, SH, MKn, Notaris di Tangerang
      Selatan, dan Addendum Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan No.
      KK/22/182/ADD/CG4 tanggal 7 April 2022, dengan jangka waktu fasilitas
      kredit berlaku selama 60 bulan sejak tanggal penarikan pertama fasilitas
      term loan.

e.    66 unit kavling yang terdiri dari 70 sertifikat HGB atas nama PT Dian
      Swastatika Sentosa, yang sedang dibebankan jaminan untuk menjamin
      kewajiban pembayaran Perseroan kepada PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk, berdasarkan Akta Perjanjian Kredit KMK TL Maksimum
      Rp1.000.000.000.000 No. 35 tanggal 15 Desember 2022, dibuat di hadapan
      Notaris Mochamad Nova Faisal, SH, MKn, Surat dari BNI kepada Perseroan
      No. COB1/2.3/449/I tanggal 1 Desember 2022 perihal Persetujuan Fasilitas
      Kredit Perseroan, dan Surat Keputusan Kredit dari BNI kepada Perseroan
      No. COB1/2.3/480.R tanggal 15 Desember 2022 perihal Perubahan Jaminan
      Kredit Perseroan, dengan jangka waktu fasilitas kredit berlaku selama 84
      bulan terhitung sejak tanggal penarikan kredit pertama.

Berdasarkan Uji Tuntas, pemberian jaminan berupa hak tanggungan atas tanah-
tanah dan bangunan serta unit satuan rumah susun sebagaimana dijabarkan di
atas telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan tidak melanggar




                              402
Page 437
     peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harta kekayaan Perseroan yang saat
     ini dijadikan jaminan oleh Perseroan sebagaimana dijelaskan di atas, dalam hal
     dieksekusi tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha
     Perseroan dan/atau Anak Perusahaan. Lebih lanjut, Perseroan tidak memiliki
     kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Perseroan kepada PT Dian Swastatika
     Sentosa Tbk atau pihak lain yaitu pemegang saham Perseroan yaitu PT
     Pembangunan Jaya, PT Serasi Niaga Sakti, maupun Anak Perusahaan PT Garwita
     Sentra Utama, yang menjadikan asetnya sebagai jaminan pelunasan hutang
     Perseroan kepada kreditur berdasarkan perjanjian kredit Perseroan sebagaimana
     disebutkan di atas.

     Pemberian jaminan berupa hak tanggungan atas tanah-tanah sebagaimana
     dijabarkan di atas, dalam hal harus dilakukan eksekusi oleh masing-masing
     penerima jaminan, maka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 4 Tahun
     1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan
     dengan Tanah, berdasarkan dokumen-dokumen jaminan yang sah yaitu berupa
     Akta-Akta Hak Tanggungan yang telah didaftarkan pada kantor pertanahan
     sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Hak Tanggungan atau setelah nantinya
     atas jaminan tersebut dibuatkan Akta Hak Tanggungan oleh penerima jaminan
     berdasarkan Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan yang telah diberikan
     kepada penerima jaminan dan didaftarkannya Hak Tanggungan terkait pada kantor
     pertanahan oleh penerima jaminan, dapat dilaksanakan eksekusinya.

     Perseroan juga secara sah memiliki harta kekayaan benda bergerak antara lain
     berupa Hak Atas Kekayaan Intelektual berupa hak cipta dan merek dagang. Hak
     atas kekayaan intelektual yang dimiliki Perseroan berupa 41 Sertifikat Hak Cipta
     dan 536 Sertifikat Merek, yang seluruhnya terdaftar atas nama Perseroan. Atas
     harta kekayaan berupa hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki Perseroan, yang
     bersifat material, pada saat ini tidak dibebankan atau dijaminkan maupun
     tersangkut sengketa hukum.

8.   Perseroan mempunyai penyertaan saham dalam Anak Perusahaan sebagai berikut:

     a.   PT Duta Cakra Pesona (“DCP”) dengan kepemilikan sebesar 2.019.411.825
          saham atau yang mewakili sebesar 60% dari seluruh jumlah saham yang
          ditempatkan dalam DCP.

     b.   PT Wahana Swasa Utama (“WSU”) dengan kepemilikan sebesar 43.182.499
          saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
          ditempatkan dalam WSU.

          WSU mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai berikut:

          i.     PT Wahana Mitra Swasa (“WMS”) dengan kepemilikan sebesar
                 42.000 saham atau mewakili sebesar 80% dari sejumlah saham yang
                 ditempatkan dalam WMS.

                 WMS mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai
                 berikut:




                                   403
Page 438
               1)     PT Rimba Kreasi Swasa (“RIKS”) dengan kepemilikan sebesar
                      8.750 saham atau mewakili 35% dari sejumlah saham yang
                      ditempatkan dalam RIKS.

c.   PT Satwika Cipta Lestari (“SCL”) dengan kepemilikan sebesar 19.239.999
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam SCL.

d.   PT Laksya Prima Lestari (“LPL”) dengan kepemilikan sebesar 182.499 saham
     atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam LPL.

e.   PT Surya Inter Wisesa (“SIW”) dengan kepemilikan sebesar 1.061.999.999
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam SIW.

f.   PT Duta Mitra Mas (“DMM”) dengan kepemilikan sebesar 192.499 saham atau
     yang mewakili sebesar 99.99% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
     dalam DMM.

g.   PT TransBSD Balaraja (“TBB”) dengan kepemilikan sebesar 9.999 saham
     atau yang mewakili sebesar 99.99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam TBB.

h.   PT Sentra Selaras Lestari (“SSL”) dengan kepemilikan sebesar 309.177.997
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam SSL.

     SSL mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
     berikut:

     i.   PT Bumi Sentra Selaras (“BSS”) dengan kepemilikan sebesar 309.099
          saham atau yang mewakili sebesar 99.99% dari seluruh jumlah saham
          yang ditempatkan dalam BSS.

i.   PT Bumi Wisesa Jaya (“BWJ”) dengan kepemilikan sebesar 84.999.999 saham
     atau yang mewakili sebesar 99.99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam BWJ.

     BWJ mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai berikut:

     i.   PT Serpong Mas Media (“SMM”) dengan kepemilikan sebesar
          82.524.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
          jumlah saham yang ditempatkan dalam SMM.

          SMM mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai
          berikut:

          1)         PT Serpong Mas Telematika (“SMTE”) dengan kepemilikan sebesar
                    12.375 saham atau yang mewakili sebesar 49,5% dari seluruh
                    jumlah saham yang ditempatkan dalam SMTE.




                                 404
Page 439
j.   PT Pastika Candra Pertiwi (“PCP”) dengan kepemilikan sebesar 297.530.999
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam PCP.

     PCP mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
     berikut:

     i.    PT Phinisi Multi Properti (“PMP”) dengan kepemilikan sebesar 178.585
           saham atau yang mewakili sebesar 68% dari seluruh jumlah saham yang
           ditempatkan dalam PMP.

k.   PT Bumi Indah Asri (“BIA”) dengan kepemilikan sebesar 132.722.499 saham
     atau yang mewakili 99.99% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
     dalam BIA.

     BIA mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
     berikut:

     i.    PT Bumi Megah Graha Asri (“BMGA”) dengan kepemilikan sebesar
           52.250 saham atau yang mewakili sebesar 55% dari seluruh jumlah
           saham yang ditempatkan dalam BMGA.

     ii.   PT Bumi Megah Graha Utama (“BMGU”) dengan kepemilikan sebesar
           81.840 saham atau yang mewakili sebesar 55% dari seluruh jumlah
           saham yang ditempatkan dalam BMGU.

l.   PT Garwita Sentra Utama (“GSU”) dengan kepemilikan sebesar 190.999.999
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam GSU.

     GSU mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai berikut:

     i.    PT Syandana Berkat Usaha (“SBU”) dengan kepemilikan sebesar 48.000
           saham atau yang mewakili sebesar 60% dari seluruh jumlah saham yang
           ditempatkan dalam SBU.

m.   PT Praba Selaras Pratama (“PSP”) dengan kepemilikan sebesar 566.629.149
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam PSP.

     PSP mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
     berikut:

     i.    PT AMSL Indonesia (“AMSLI”) dengan kepemilikan sebesar 198.000
           saham atau yang mewakili sebesar 33% dari seluruh jumlah saham
           yang ditempatkan dalam AMSLI.

     ii.   PT AMSL Delta Mas (“AMSLD”) dengan kepemilikan sebesar 213.609
           saham atau yang mewakili sebesar 33% dari seluruh jumlah saham
           yang ditempatkan dalam AMSLD.




                             405
Page 440
     iii.   PT Inter Trans Teman Futura (“ITF”) dengan kepemilikan sebesar
            12.499 saham atau yang mewakili sebesar 99,992% dari seluruh jumlah
            saham yang ditempatkan dalam ITF.

     iv.    PT Adhiluhur Cahaya Semesta (“ACS”) sebesar 60.000 saham atau
            yang mewakili sebesar 30 % dari seluruh jumlah saham yang
            ditempatkan dalam ACS.

     v.     PT Sentra Berkat Maju (“SBM”) sebesar 102.400 saham atau yang
            mewakili sebesar 40% dari seluruh saham yang ditempatkan dalam
            SBM.

n.   PT Sinar Usaha Mahitala (“SUMT”) dengan kepemilikan sebesar 97.824.998
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam SUMT.

     SUMT mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai
     berikut:

     i.     PT Trans Bumi Serbaraja (“TBS”) dengan kepemilikan sebesar 101.915
            saham atau yang mewakili sebesar 5% dari seluruh jumlah saham yang
            ditempatkan dalam TBS.

o.   PT Sinar Pertiwi Megah (“SPM”) dengan kepemilikan sebesar 493.214.999
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam SPM.

     SPM mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai berikut:

     i.     PT Sinar Medikamas Invesindo (“SMI”) dengan kepemilikan sebesar
            5.369 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah
            saham yang ditempatkan dalam SMI.

     ii.    PT Elang Andalan Nusantara (“EAN”) dengan kepemilikan sebesar
            480.152 saham seri B atau yang mewakili sebesar 1,68% dari seluruh
            jumlah saham yang ditempatkan dalam EAN.

     iii.   PT Aplikasi Properti Indonesia (“API”) dengan kepemilikan sebesar
            1.667 saham atau yang mewakili sebesar 25% dari seluruh jumlah
            saham yang ditempatkan dalam API.

     iv.    PT Tuwuh Sanana Garjito (“TSG”) dengan kepemilikan sebesar 1.869
            saham seri F atau yang mewakili sebesar 0,11% dari seluruh jumlah
            saham yang ditempatkan dalam TSG.

p.   PT Bumi Paramudita Mas (“BPM”) dengan kepemilikan sebesar 167.799.999
     saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam BPM.

     BPM mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai




                              406
Page 441
berikut:

i.      PT Sumber Makmur Semesta (“SMS”) dengan kepemilikan sebesar 1
        saham atau yang mewakili sebesar 1% dari seluruh jumlah saham yang
        ditempatkan dalam SMS.

ii.     PT Mustika Candraguna (“MCG”) dengan kepemilikan sebesar 1 saham
        atau yang mewakili sebesar 0,03% dari seluruh jumlah saham yang
        ditempatkan dalam MCG.

iii.    SIW dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SIW.

iv.     STU dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam STU.

v.      SUMT dengan kepemilikan sebesar 2 saham atau yang mewakili sebesar
        0,0000003% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SUMT.

vi.     PCP dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam PCP.

vii.    SSL dengan kepemilikan sebesar 22.003 saham atau yang mewakili
        sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SSL.

viii.   GSU dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam GSU.

ix.     BWJ dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam BWJ.

x.      SMI dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SMI.

xi.     SPM dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SPM.

xii.    DMM dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0.01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam DMM.

xiii.   WSU dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam WSU.

xiv.    SCL dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
        0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SCL.

xv.     BIA dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili 0,01% dari
        seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam BIA.




                          407
Page 442
     xvi.   LPL dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
            0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam LPL.

     xvii. DCP dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
           0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam DCP.

     xviii. SMM dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
            0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SMM.

     xix.   TBB dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
            0.01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam TBB.

     xx.    ITF dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar
            0.008% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam ITF.

q.   PT Bumi Karawang Damai (“BKD”) dengan kepemilikan sebesar 199 saham
     atau yang mewakili sebesar 99,50% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam BKD.

r.   SMS dengan kepemilikan sebesar 99 saham atau yang mewakili sebesar 99%
     dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SMS.

s.   TBS dengan kepemilikan sebesar 1.936.385 saham atau yang mewakili
     sebesar 95% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam TBS.

t.   PT Damai Indah Golf Tbk (“DIG”) dengan kepemilikan sebesar 367 saham
     atau yang mewakili sebesar 17,7% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam DIG.

u.   PT Sinar Mas Eka (“SME”) dengan kepemilikan sebesar 8.500 saham atau
     yang mewakili sebesar 10% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
     dalam SME.

v.   PT Duta Pertiwi Tbk (“DUTI”) dengan kepemilikan sebesar 1.709.013.632
     saham atau yang mewakili sebesar 92,38% dari seluruh jumlah saham yang
     ditempatkan dalam DUTI.

     DUTI mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
     berikut:

     i.     PT Sinarwijaya Ekapratista (“SWEK”) dengan kepemilikan sebesar
            15.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah
            saham yang ditempatkan dalam SWEK.

     ii.    PT Misaya Properindo (“MSP”) dengan kepemilikan sebesar
            19.999.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
            jumlah saham yang ditempatkan dalam MSP.

     iii.   PT Putra Prabukarya (“PPK”) dengan kepemilikan sebesar
            23.998.800saham seri A (dengan hak suara) atau yang mewakili
            sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham Seri A yang ditempatkan




                             408
Page 443
        dalam PPK.

iv.     PT Kurniasubur Permai (“KSP”) dengan kepemilikan sebesar
        630.449.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
        jumlah saham yang ditempatkan dalam KSP.

        KSP mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan
        sebagai berikut:

        1)   PT Kurnia Sinergi Mas (“KSM”) dengan kepemilikan sebesar
             5.100 saham atau yang mewakili sebesar 51% dari seluruh
             jumlah saham yang ditempatkan dalam KSM.

v.      PT Sinarwisata Lestari (“SWL”) dengan kepemilikan sebesar
        215.230.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
        jumlah saham yang ditempatkan dalam SWL.

vi.     PT Perwita Margasakti (“PMS”) dengan kepemilikan sebesar 4.999.999
        saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham
        yang ditempatkan dalam PMS.

vii.    PT Mustika Karya Sejati (“MKS”) dengan kepemilikan sebesar
        4.999.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
        jumlah saham yang ditempatkan dalam MKS.

viii.   PT Prestasi Mahkota Utama (“PMU”) dengan kepemilikan sebesar
        132.199.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
        jumlah saham yang ditempatkan dalam PMU.

ix.     PT Mekanusa Cipta (“MNC”) dengan kepemilikan sebesar 390.397.600
        saham seri A, 130.774.632 saham seri B, dan 54.995.192 saham Seri
        D (dengan hak suara) atau yang mewakili sebesar 99,9996% dari
        seluruh jumlah saham Seri A yang ditempatkan dalam MNC.

        MNC mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai
        berikut:

        1)   PT Sahabat Kota Wisata (“SKW”) dengan kepemilikan sebesar
             335.764 saham atau yang mewakili sebesar 40% dari seluruh
             jumlah saham yang ditempatkan dalam SKW.

x.      PT Sinarwisata Permai (“SWP”) dengan kepemilikan sebesar 37.999.999
        saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham
        yang ditempatkan dalam SWP.

        SWP mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai
        berikut:




                         409
Page 444
       1)   PT Binamaju Mitra Sejati (“BMS”) dengan kepemilikan sebesar
            510.000 saham atau yang mewakili sebesar 25,50% dari seluruh
            jumlah saham yang ditempatkan dalam BMS.

xi.    PT Duta Semesta Mas (“DSM”) dengan kepemilikan sebesar 1.519.949
       saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh jumlah saham
       yang ditempatkan dalam DSM.

       DSM mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai
       berikut:

       1)   PT Keikyu Itomas Indonesia (“KII”) dengan kepemilikan sebesar
            1.700 saham Seriatau yang mewakili sebesar 10% dari seluruh
            jumlah saham yang ditempatkan dalam KII.

xii.   PT Saranapapan Ekasejati (“SPE”) dengan kepemilikan sebesar
       102.599.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
       jumlah saham yang ditempatkan dalam SPE.

       SPE mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan
       sebagai berikut:

       1)   PT Duta Karya Propertindo (“DKP”) dengan kepemilikan sebesar
            250.000 saham atau yang mewakili sebesar 50% dari seluruh
            jumlah saham yang ditempatkan dalam DKP.

       2)   PT Pangeran Plaza Utama (“PPU”) dengan kepemilikan sebesar 1
            saham atau yang mewakili sebesar 0,05% dari seluruh jumlah
            saham yang ditempatkan dalam PPU.

       3)   PT Prima Sehati (“PRS”) dengan kepemilikan sebesar 3.120
            saham Seri A (dengan hak suara) atau yang mewakili sebesar
            0,02% dari seluruh jumlah saham Seri A yang ditempatkan dalam
            PRS.

       4)   PT Kanaka Grahaasri (“KGA”) dengan kepemilikan sebesar 1.680
            saham Seri A (dengan hak suara) atau yang mewakili sebesar
            0,02% dari seluruh jumlah saham Seri A yang ditempatkan dalam
            KGA.
       5)   PT Anekagriya Buminusa (“AGB”) dengan kepemilikan sebesar
            1.200 saham atau yang mewakili sebesar 0,02% dari seluruh
            jumlah saham yang ditempatkan dalam AGB.

       6)   MNC dengan kepemilikan sebesar 2.400 saham Seri A (dengan
            hak suara) atau yang mewakili sebesar 0,0004% dari seluruh
            jumlah saham Seri A yang ditempatkan dalam MNC.




                        410
Page 445
        7)    PPK dengan kepemilikan sebesar 1.200 saham yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam PPK.

        8)    MSP dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam MSP.

        9)    SWEK dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam SWEK.

        10)   KSP dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam KSP.

        11)   SWL dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam SWL.

        12)   SWP dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam SWP.

        13)   PMS dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam PMS.

        14)   MKS dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam MKS.

        15)   PT Mitrakarya Multiguna (“MIMU”) dengan kepemilikan sebesar 1
              saham atau yang mewakili sebesar 0,01% dari seluruh jumlah
              saham yang ditempatkan dalam MIMU.

        16)   PMU dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam PMU.

        17)   DSM dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam DSM.

        18)   BPM dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
              sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
              dalam BPM.

xiii.   PRS dengan kepemilikan sebesar 15.596.880 saham Seri A (dengan
        hak suara) atau yang mewakili sebesar 99,98% dari seluruh jumlah
        saham Seri A yang ditempatkan dalam PRS.




                         411
Page 446
xiv.     AGB dengan kepemilikan sebesar 5.998.800 saham atau yang
         mewakili sebesar 99,98% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
         dalam AGB.

xv.      KGA dengan kepemilikan sebesar 8.398.320 saham Seri A (dengan
         hak suara) atau yang mewakili sebesar 99,98% dari seluruh jumlah
         saham Seri A yang ditempatkan dalam KGA.

xvi.     PPU dengan kepemilikan sebesar 1.999 saham atau yang mewakili
         sebesar 99,95% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam
         PPU.

xvii.    MIMU dengan kepemilikan sebesar 2.353.809 saham atau yang
         mewakili sebesar 81,99% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
         dalam MIMU.

xviii.   PT Kembangan Permai Development (“KPD”) dengan kepemilikan
         sebesar 8.000 saham atau yang mewakili sebesar 80% dari seluruh
         jumlah saham yang ditempatkan dalam KPD.

         KPD mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan
         sebagai berikut:

         1)   PT Itomas Kembangan Perdana (“IKP”) dengan kepemilikan
              sebesar 29.070 saham Seri A dan 41.327 saham Seri B atau
              yang mewakili sebesar 57,05% dari seluruh jumlah saham Seri A
              dan Seri B yang ditempatkan dalam IKP.

xix.     PT Phinisindo Zamrud Nusantara (“PZN”) dengan kepemilikan sebesar
         1.373 saham atau yang mewakili sebesar 77,48% dari seluruh jumlah
         saham yang ditempatkan dalam PZN.

xx.      PT Royal Oriental (“ROR”) dengan kepemilikan sebesar 36.128.625
         saham atau yang mewakili sebesar 74,11% dari seluruh jumlah saham
         yang ditempatkan dalam ROR.

xxi.     PT Wijaya Pratama Raya (“WPR”) dengan kepemilikan sebesar
         385.775.990 saham atau mewakili sebesar 73,91% dari seluruh jumlah
         saham yang ditempatkan dalam WPR.

xxii.    PT Putra Alvita Pratama (“PAP”) dengan kepemilikan sebesar
         442.035.049 saham atau yang mewakili sebesar 53,52% dari seluruh
         jumlah saham yang ditempatkan dalam PAP.

         PAP mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan sebagai
         berikut:

         1)   PT Putra Tirta Wisata (“PTW”) dengan kepemilikan sebesar
              433.600.000 saham atau yang mewakili sebesar 99,68% dari
              seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam PTW.




                          412
Page 447
              2)   PT Sahabat Duta Wisata (“SDW”) dengan kepemilikan sebesar
                   272.080 saham atau yang mewakili sebesar 40% dari seluruh
                   jumlah saham yang ditempatkan dalam SDW.

              3)   PT Panca Lambang Cipta (“PLC”) dengan kepemilikan sebesar
                   239 saham atau yang mewakili sebesar 99,99% dari seluruh
                   jumlah saham yang ditempatkan dalam PLC.

     xxiii.   PT Matra Olahcipta (“MOC”) dengan kepemilikan sebesar 19.500
              saham atau yang mewakili sebesar 50% dari seluruh jumlah saham
              yang ditempatkan dalam MOC.

     xxiv.    DKP dengan kepemilikan sebesar 250.000 saham atau yang mewakili
              sebesar 50% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam DKP.

     xxv.     IKP dengan kepemilikan sebesar 27.930 saham Seri A dan 25.068
              saham Seri B atau yang mewakili sebesar 42,95% dari seluruh jumlah
              saham Seri A dan Seri B yang ditempatkan dalam IKP.

     xxvi.    PT Citraagung Tirta Jatim (“CTJ”) dengan kepemilikan sebesar 400
              saham atau yang mewakili sebesar 40% dari seluruh jumlah saham
              yang ditempatkan dalam CTJ.

     xxvii. PT Duti Diamond Development (“DDD”) dengan kepemilikan sebesar
            114.675 saham atau yang mewakili sebesar 30% dari seluruh jumlah
            saham yang ditempatkan dalam DDD.

     xxviii. PTW dengan kepemilikan sebesar 749.240 saham atau mewakili
             sebesar 0,17% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam
             PTW.

              PTW mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan
              sebagai berikut:

              1)   PLC dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
                   sebesar 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
                   dalam PLC.

w.    PT Sinar Mas Teladan (“SMT”) dengan kepemilikan sebesar 37.184.195
      saham atau yang mewakili sebesar 72,68% dari seluruh jumlah saham yang
      ditempatkan dalam SMT.

      SMT mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
      berikut:

      (i)     MCG dengan kepemilikan sebesar 3.819 saham atau yang mewakili
              sebesar 99,97% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam
              MCG.

x.    PT Sinar Mas Wisesa (“SMW”) dengan kepemilikan sebesar 27.495.976
      saham atau yang mewakili sebesar 55% dari seluruh jumlah saham yang




                               413
Page 448
      ditempatkan dalam SMW.

      SMW mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
      berikut:

      (i)     PT Grahadipta Wisesa (“GDW”) dengan kepemilikan sebesar
              2.424.999 saham atau yang mewakili sebesar 99,9996% dari seluruh
              jumlah saham yang ditempatkan dalam GDW.

      (ii)    PT Bumi Samarinda Damai (“BMSD”) dengan kepemilikan sebesar
              238.550 saham atau yang mewakili sebesar 65% dari seluruh jumlah
              saham yang ditempatkan dalam BMSD.

      (iii)   PT Sinar Usaha Marga (“SUM”) dengan kepemilikan sebesar
              135.041.830 saham atau yang mewakili sebesar 60,0853% dari seluruh
              jumlah saham yang ditempatkan dalam SUM.

y.    PT Bumi Parama Wisesa (“BPW”) dengan kepemilikan sebesar 586.500
      saham atau yang mewakili sebesar 51% dari seluruh jumlah saham yang
      ditempatkan dalam BPW.

z.    PT Indonesia International Expo (“IIE”) dengan kepemilikan sebesar 882.490
      saham atau yang mewakili sebesar 49% dari seluruh jumlah saham yang
      ditempatkan dalam IIE.

      IIE mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
      berikut:

      (i)     PT Indonesia International Graha (“IIG”) dengan kepemilikan sebesar
              39.992 saham atau yang mewakili sebesar 99,98 dari seluruh jumlah
              saham yang ditempatkan dalam IIG.

aa.   PT Plaza Indonesia Mandiri (“PIM”) dengan kepemilikan sebesar 807.169
      saham atau yang mewakili sebesar 48,48% dari seluruh jumlah saham yang
      ditempatkan dalam PIM.

bb.   PT Sinar Artotel Indonesia (“SAI”) dengan kepemilikan sebesar 40 saham atau
      yang mewakili sebesar 40% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
      dalam SAI.

cc.   PT BSD Diamond Development (“BDD”) dengan kepemilikan sebesar 4.000
      saham atau yang mewakili sebesar 40% dari seluruh jumlah saham yang
      ditempatkan dalam BDD.

dd.   PT Sinar Mitbana Mas (“SMMA”) dengan kepemilikan sebesar 91.840 saham
      atau yang mewakili sebesar 40% dari seluruh jumlah saham yang
      ditempatkan dalam SMMA.

ee.   PT Sinar Mitbana Mas Intermoda (“SMMI”) dengan kepemilikan sebesar
      80.729 saham atau yang mewakili sebesar 40% dari seluruh jumlah saham




                               414
Page 449
      yang ditempatkan dalam SMMI.

ff.   PT Karawang Bukit Golf (“KBG”) dengan kepemilikan sebesar 33.925.150
      saham Seri A atau yang mewakili sebesar 27,23% dari seluruh jumlah saham
      Seri A yang ditempatkan dalam KBG.

gg.   IIG dengan kepemilikan sebesar 4 saham atau yang mewakili sebesar 0,01%
      dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam IIG.

hh.   BSS dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili sebesar 0.01%
      dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam BSS.

ii.   SUM dengan kepemilikan sebesar 12.800 saham atau yang mewakili sebesar
      0,00057% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam SUM.

jj.   Global Prime Capital Pte. Ltd (“GPC”) dengan kepemilikan 100% dari seluruh
      jumlah saham yang ditempatkan dalam GPC.

      GPC mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
      berikut:

      i.   Global Prime Treasury Pte. Ltd (“GPT”) dengan kepemilikan 100% dari
           seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam GPT.

kk.   PT Bintaro Serpong Damai (“BISD”) dengan kepemilikan sebesar 4.850
      saham atau yang mewakili 1,07% dari seluruh saham yang ditempatkan
      dalam BISD.

ll.   PT Sinar Hankyu Hanshin Mas (“SHHM”) dengan kepemilikan sebesar
      695.870 saham atau yang mewakili 51% dari seluruh saham yang
      ditempatkan dalam SHHM.

mm. PT Suryamas Dutamakmur (“SMDM”) dengan kepemilikan sebesar
    4.723.134.988 saham atau yang mewakili 98,97% dari seluruh jumlah saham
    yang ditempatkan dalam SMDM.

      SMDM mempunyai penyertaan saham dalam anak-anak perusahaan sebagai
      berikut:

      i.   PT Saptakreasi Indah (“SKI”) dengan kepemilikan sebesar 8.356 saham
           atau yang mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
           ditempatkan dalam SKI.

           SKI mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan:

           1)    PT Multiraya Sinarindo (“MSI”) dengan kepemilikan sebesar 11
                 saham atau yang mewakili 0,08% dari seluruh jumlah saham
                 yang ditempatkan MSI.

           2)    PT Inti Sarana Papan (“ISP”) dengan kepemilikan sebesar 1
                 saham atau yang mewakili 0,01% dari seluruh jumlah saham




                             415
Page 450
                 yang ditempatkan dalam ISP.

       3)        PT Centranusa Majupermai (“CMP”) dengan kepemilikan sebesar
                 7.764 saham atau yang mewakili 1,05% dari seluruh jumlah
                 saham yang ditempatkan dalam CMP.

ii.    CMP dengan kepemilikan sebesar 733.901 saham atau yang mewakili
       95,85% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan CMP.

iii.   MSI dengan kepemilikan sebesar 12.974 saham atau yang mewakili
       99,92% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam MSI.

       MSI mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan:

       1)        SKI dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
                 0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan SKI.

iv.    ISP dengan kepemilikan sebesar 17.850 saham atau yang mewakili
       99,99% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam ISP.

v.     CMP dengan kepemilikan sebesar 733.901 saham atau yang mewakili
       98,95% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam CMP.

       CMP mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan:

       1)        PT Dwigunatama Rintisprima (“DRP”) dengan kepemilikan
                 sebesar 684.618 saham atau yang mewakili 50% dari seluruh
                 jumlah saham yang ditempatkan dalam DRP.

                 DRP mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan:

                 a.    PT Dwikarya Langgengsukses (“DLS”) dengan kepemilikan
                       sebesar 530.499 saham atau yang mewakili 99,99% dari
                       seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam DLS.
                 b.    PT Kharisma Buana Mandiri (“KBM”) dengan kepemilikan
                       sebesar 1 saham atau yang mewakili 0,01% dari seluruh
                       jumlah saham yang ditempatkan dalam KBM.

            2)    DLS dengan kepemilikan sebesar 1 saham atau yang mewakili
                  0,01% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam DLS.

                  DLS mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan:

                  a.   KBM dengan kepemilikan sebesar 18.699 saham atau yang
                       mewakili 99,99% dari seluruh jumlah saham yang
                       ditempatkan dalam KBM.

vi.    PT Tajur Surya Abadi (“TSA”) dengan kepemilikan sebesar 43.550
       saham atau yang mewakili 67% dari seluruh jumlah saham yang
       ditempatkan dalam TSA.




                             416
Page 451
             TSA mempunyai penyertaan saham dalam anak perusahaan:

             1)   PT Puri Surya Abadi (“PSA”) dengan kepemilikan sebesar 24.989
                  saham atau yang mewakili 99,956% dari seluruh jumlah saham
                  yang ditempatkan dalam PSA.

      vii.   PSA dengan kepemilikan sebesar 11 saham atau yang mewakili 0,044%
             dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam PSA.

nn.   PT Ruby Karya Sejahtera (“RUKS”) dengan kepemilikan sebesar 621.250
      saham atau yang mewakili 25% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan
      dalam RUKS.

oo.   PT Saka Surya Wisesa (“SSW”) dengan kepemilikan sebesar 448.800 saham
      atau yang mewakili 51% dari seluruh jumlah saham yang ditempatkan dalam
      SSW.

Adapun penyertaan saham yang dilakukan oleh Perseroan telah sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
serta tidak bertentangan dengan klausul pembatasan dalam perjanjian kredit yang
mengikat Perseroan.

Lebih lanjut, atas harta kekayaan benda bergerak berupa penyertaan Perseroan
dalam Anak Perusahaan di atas, yang bersifat material, pada saat ini tidak
dibebankan atau dijaminkan maupun tersangkut sengketa hukum, kecuali untuk
seluruh saham Perseroan di TBS yang saat ini sedang digadaikan kepada para
kreditur TBS sebagai jaminan atas Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 109 tanggal
31 Maret 2021, dibuat di hadapan Agnes Angelika, SH, MKn, Notaris di Jakarta
Barat, antara TBS selaku Debitur, dan PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”), PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk. (“Bank Mandiri”), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero),
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., PT Bank
Pembangunan Daerah Papua, secara bersama-sama sebagai Para Kreditur, dan
BCA sebagai Agen Fasilitas dan Agen Penampung, dan Bank Mandiri sebagai
Agen Jaminan, dengan jangka waktu fasilitas kredit selama 15 tahun sejak
penandatanganan perjanjian kredit (“Perjanjian Kredit Sindikasi TBS”). Saham
Perseroan di TBS tersebut telah diikat dengan Akta Gadai Atas Saham PT Bumi
Serpong Damai Tbk. No. 117, Akta Surat Kuasa Yang Tidak Dapat Ditarik Kembali
Untuk Menghadiri Dan Memberikan Suara Dalam RUPS TBS, No. 118, dan Akta
Surat Kuasa Yang Tidak Dapat Ditarik Kembali Untuk Menjual Saham No. 119,
ketiganya tertanggal 31 Maret 2021, dibuat oleh Agnes Angelika, SH, MKn, Notaris
di Jakarta Barat. Atas saham milik Perseroan di TBS yang saat ini sedang
dijaminkan berdasarkan Perjanjian Kredit Sindikasi TBS, dalam hal dieksekusi tidak
akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan/atau Anak
Perusahaan.

Sehubungan dengan Akta Gadai Atas Saham PT Bumi Serpong Damai Tbk. No.
117 tersebut di atas, merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan
Pasal 6 ayat (1) POJK No. 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”), namun demikian
tetap harus dilaporkan kepada OJK. Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi
Hukum ini, Perseroan belum memenuhi kewajiban pelaporan sebagaimana




                              417
Page 452
        diprasyaratkan oleh POJK 42/2020 tersebut, dan oleh karenanya Perseroan dapat
        dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

9.    Perseroan mempunyai kepemilikan unit penyertaan pada Dana Investasi Real Estate
      (DIRE) Simas Plaza Indonesia sebanyak 8.076.344.363 unit penyertaan dengan total
      nilai penyertaan sebesar Rp3.763.053.126.043,28. Unit penyertaan milik Perseroan
      tersebut saat ini tidak dibebankan atau dijaminkan maupun tersangkut sengketa
      hukum.

10.   Berdasarkan Uji Tuntas, Perseroan telah menandatangani polis-polis asuransi
      dengan PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Central Asia, PT Sahabat Artha
      Proteksi, PT Asuransi Tripakarta, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance, PT
      Asuransi Umum Mega, PT Zurich Asuransi Indonesia, dan PT Avrist General
      Insurance yaitu Property All Risk (Material Damage) Insurance (Asuransi Semua
      Risiko Harta Benda), Earthquake (Material Damage & Business Interruption)
      Insurance (Asuransi Gempa Bumi), Asuransi Konsorsium Pasar, dan Business
      Interruption Insurance (Asuransi Gangguan Usaha), Public Liability Insurance
      (Asuransi Tanggung Jawab Publik), untuk mengasuransikan harta kekayaan
      Perseroan yang penting yang berkaitan dengan usahanya, termasuk bangunan dan
      peralatan atas risiko kebakaran, gempa bumi dan/atau risiko lainnya. Seluruh polis-
      polis asuransi tersebut berlaku dari tanggal 31 Desember 2024 sampai dengan 31
      Desember 2025.

      Berdasarkan Uji Tuntas dan sepanjang pengetahuan kami, sampai dengan tanggal
      Pendapat Dari Segi Hukum ini, jumlah pertanggungan asuransi tersebut memadai
      untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
      dipertanggungkan. Daftar polis asuransi telah dijabarkan dalam LHUT Perseroan.

11.   Berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, Perseroan (i) telah melakukan wajib lapor
      ketenagakerjaan pada tanggal 11 Februari 2025; (ii) memiliki Peraturan Perusahaan
      yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
      Tangerang, berlaku hingga tanggal 3 Agustus 2027; (iii) turut serta dalam program
      Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS
      Kesehatan untuk karyawan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
      berlaku dan telah melakukan pembayaran (a) iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk tiga
      bulan terakhir yaitu bulan Mei 2025 sampai dengan Juli 2025 (yang mana kewajiban
      pembayaran iuran untuk periode Agustus jatuh tempo pada bulan September) dan (b)
      iuran BPJS Kesehatan untuk tiga bulan terakhir yaitu bulan Juni sampai dengan
      Agustus 2025, (iv) telah memenuhi ketentuan upah minimum sesuai dengan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku; (v) memiliki 6 (enam) orang tenaga
      kerja asing berdasarkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing sesuai ketentuan
      peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan (vi) telah membentuk lembaga
      kerja sama bipartit berdasarkan Berita Acara tertanggal 14 Juli 2025 yang dibuat oleh
      Perseroan dan perwakilan karyawan, yang mana pembentukan tersebut telah
      disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang pada tanggal 8 Juli 2025.

      Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan belum melakukan
      pencatatan karyawan berdasarkan perjanjian kerja dengan waktu tertentu (“PKWT”)
      sebagaimana diatur berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang
      Ketenagakerjaan (termasuk perubahan-perubahannya) (“UU Ketenagakerjaan”) dan




                                      418
Page 453
      Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,
      Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (“PP
      No. 35/2021”). Tidak dicatatkannya PKWT dapat mengakibatkan PKWT tersebut
      demi hukum berubah menjadi perjanjian kerja dengan waktu tidak tertentu
      (“PKWTT”). Namun demikian, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.
      7/PUU-XII/2014, frasa “demi hukum berubah menjadi PKWTT” tersebut tidak terjadi
      serta merta dan harus dimaknai bahwa perubahan PKWT dan PKWTT dilakukan
      melalui prosedur sebagai berikut:

      a.   Telah dilaksanakannya perundingan bipartit namun perundingan bipartit
           tersebut tidak mencapai kesepakatan atau salah satu pihak menolak untuk
           berunding; dan

      b.   Telah dilakukan pemeriksaan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan
           berdasarkan peraturan perundang-undangan.

      Sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan mengkonfirmasi
      bahwa Perseroan tidak memiliki perkara dengan tenaga kerja dan tidak pernah
      diperiksa oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan sehubungan dengan tidak
      dicatatkannya PKWT pada instansi yang berwenang.

12.   Sehubungan dengan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I, Perseroan telah
      menandatangani dokumen-dokumen perjanjian material sebagai berikut:

      a.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong
           Damai Tahap I Tahun 2025, No. 01, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diubah
           dengan Akta Addendum Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan
           IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 39, tanggal 30 Juni 2025,
           Akta Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV
           Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 25, tanggal 23 Juli 2025, dan
           Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
           Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 07
           tanggal 9 September 2025, yang seluruhnya dibuat dihadapan Syarifudin, SH,
           Notaris di Tangerang.

      b.   Akta Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi
           Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 06, tanggal 2 Juni 2025,
           sebagaimana diubah dengan Akta Addendum Pernyataan Penawaran Umum
           Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2025, No. 42, tanggal 30 Juni 2025, Akta
           Addendum II Pernyataan Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
           Tahun 2025 PT Bumi Serpong Damai Tbk, No. 28, tanggal 23 Juli 2025, dan
           Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Pernyataan Penawaran Umum
           Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 11
           tanggal 9 September 2025, yang seluruhnya dibuat dihadapan Syarifudin, SH,
           Notaris di Tangerang.

      c.   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong
           Damai Tahap I Tahun 2025, No. 02, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diubah
           dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV
           Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 40, tanggal 30 Juni 2025, Akta




                                    419
Page 454
     Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
     Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 26, tanggal 23 Juli 2025, dan Akta
     Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 08, tanggal 9
     September 2025, yang seluruhnya dibuat di antara Perseroan dan PT Bank KB
     Bukopin Tbk. sebagai Wali Amanat dan dibuat dihadapan Syarifudin, SH,
     Notaris di Tangerang (“Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi”).

d. d. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong
      Damai Tahap I Tahun 2025, No. 07, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diubah
      dengan Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 43, tanggal 30
      Juni 2025, Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 29, tanggal 23
      Juli 2025, dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
      Tahun 2025, No. 12, tanggal 9 September 2025, yang seluruhnya dibuat di
      antara Perseroan dan PT Bank KB Bukopin Tbk. sebagai Wali Amanat dan
      dibuat dihadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang (“Akta Perjanjian
      Perwaliamanatan Sukuk”).

e.   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong
     Damai Tahap I Tahun 2025, No. 04, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diubah
     dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV
     Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 41, tanggal 30 Juni 2025, Akta
     Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
     Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 27, tanggal 23 Juli 2025, dan Akta
     Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
     Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 10, tanggal 9
     September 2025, yang seluruhnya dibuat di antara Perseroan dengan PT BCA
     Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Aldiracita
     Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
     Emisi Obligasi dan dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang.

f.   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong
     Damai Tahap I Tahun 2025, No. 10, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana diubah
     dengan Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 45, tanggal 30
     Juni 2025, Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah
     Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 31, tanggal 23
     Juli 2025, dan Akta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian
     Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
     Tahun 2025, No. 15, tanggal 9 September 2025, yang seluruhnya dibuat di
     antara Perseroan dengan PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT
     Mandiri Sekuritas, dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai Penjamin
     Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah, dan dibuat di
     hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang.

g.   Akad Ijarah Sehubungan Dengan Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II
     Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 09, tanggal 2 Juni 2025,
     sebagaimana diubah dengan Addendum Akad Ijarah Sehubungan Dengan




                               420
Page 455
      Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
      2025, No. 44, tanggal 30 Juni 2025, Addendum II Akad Ijarah Sehubungan
      Dengan Penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
      Tahun 2025, No. 30, tanggal 23 Juli 2025, dan Akta Addendum III dan
      Pernyataan Kembali Akad Ijarah sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Ijarah
      Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 14, tanggal 9
      September 2025, yang seluruhnya dibuat di antara Perseroan dan PT Bank KB
      Bukopin Tbk. sebagai Wali Amanat dan dibuat di hadapan Syarifudin, SH,
      Notaris di Tangerang.

h.    Akad Wakalah Penawaran Umum Sukuk Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai
      Tahap I Tahun 2025 yang ditandatangani di bawah tangan oleh dan di antara
      Perseroan sebagai Wakil dan PT Bank KB Bukopin Tbk. Sebagai Muwakil,
      tanggal 2 Juni 2025.

i.    Akta Pengakuan Hutang Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap
      I Tahun 2025, No. 03, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana telah diubah
      berdasarkan Addendum dan Pernyataan Kembali Pengakuan Hutang Obligasi
      Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No. 09 tanggal 9
      September 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di
      Tangerang.

j.    Akta Pengakuan Kewajiban Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai
      Tahap II Tahun 2025, No. 08, tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana telah diubah
      berdasarkan Addendum dan Pernyataan Kembali Akta Pengakuan Kewajiban
      Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025, No.
      13, tanggal 2 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris
      di Tangerang.

k.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi Berkelanjutan IV Bumi Serpong
      Damai Tahap I Tahun 2025, No. 05, tanggal 2 Juni 2025, antara Perseroan dan
      PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris
      di Tangerang.

l.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah II Bumi Serpong Damai Tahap I
      Tahun 2025, No. 11, tanggal 2 Juni 2025, antara Perseroan dan PT Kustodian
      Sentral Efek Indonesia dibuat di hadapan Syarifudin, SH, Notaris di Tangerang.

 m.   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di PT Kustodian Sentral Efek
      Indonesia, No. Pendaftaran: SP-066/OBL/KSEI/0425 antara Perseroan dan PT
      Kustodian Sentral Efek Indonesia.

 n.   Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di PT Kustodian Sentral Efek
      Indonesia, No. Pendaftaran: SP-033/SKK/KSEI/0425 antara Perseroan dan PT
      Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Dokumen terkait dengan pemeringkatan efek bersifat utang, yaitu:

a.    Surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RC-698/PEF-DIR/V/2025,
      tanggal 27 Mei 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi
      Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahun 2025 PT Bumi Serpong Damai




                                421
Page 456
           Tbk Periode 27 Mei 2025 sampai dengan 1 Mei 2026.

      b.   Surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RC-699/PEF-DIR/V/2025,
           tanggal 27 Mei 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah
           Berkelanjutan II PT Bumi Serpong Damai Tbk Periode 27 Mei 2025 sampai
           dengan 1 Mei 2026.

      Perjanjian-perjanjian tersebut di atas adalah sah dan mengikat Perseroan dan tidak
      bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku dan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Akta
      Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk yang seluruhnya dibuat di hadapan Syarifudin,
      SH, Notaris di Tangerang telah dibuat dengan memperhatikan ketentuan Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan
      Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

      Lebih lanjut, sehubungan dengan PUB II Sukuk Ijarah BSD Tahap I, Perseroan telah
      menyampaikan dokumen pernyataan kesesuaian syariah atas Sukuk Ijarah dari Tim
      Ahli Syariah yaitu Pernyataan Kesesuaian Syariah (Opini Awal) tanggal 2 Juni 2025
      yang dikeluarkan oleh Ah. Azharuddin Lathif M.Ag., M.H., sebagai ketua Tim Ahli
      Syariah, dan Awang Muda Satria LC, MIRKH, sebagai anggota Tim Ahli Syariah
      (“Pernyataan Kesesuaian Syariah”). Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah,
      Tim Ahli Syariah:

      a.   menetapkan bahwa dokumen-dokumen perjanjian dan akad-akad yang dibuat
           dalam rangka PUB II Sukuk Ijarah BSD Tahap I tidak bertentangan dengan
           prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah
           Nasional Majelis Ulama Indonesia dan peraturan perundang-undangan di pasar
           modal syariah; dan

      b.   memerintahkan Perseroan sebagai emiten untuk mematuhi fatwa-fatwa Dewan
           Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan peraturan perundang-undangan
           di pasar modal syariah, serta peraturan lainnya yang terkait secara konsisten
           dan bertanggung jawab.

      Selain itu, dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 76 UU No. 8/1995, Perseroan
      telah mendapatkan Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk
      dari BEI tanggal 16 Juli 2025 dengan No. S-08281/BEI.PP2/07-2025.

13.   Bergantung pada diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan, PUB
      Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I adalah (i) tidak melanggar ketentuan-
      ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
      Indonesia, (ii) tidak melanggar perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan
      material (termasuk perjanjian kredit Perseroan) berdasarkan Uji Tuntas kami, dimana
      Perseroan menjadi pihak di dalamnya; dan (iii) Perseroan adalah pihak yang
      memenuhi kriteria untuk melakukan penawaran umum berkelanjutan berdasarkan
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
      Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau Sukuk (“POJK 36/2014”) dan Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan
      Sukuk sebagaimana diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
      3/POJK.04/2018 (“POJK 3/2018”), yaitu:




                                      422
Page 457
      a.   PUB Obligasi BSD Tahap I dilaksanakan dalam periode paling lama 2 (dua)
           tahun sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus dan PUB Sukuk Ijarah
           BSD Tahap I dilaksanakan dalam periode paling lama 3 (tiga) tahun;

      b.   Perseroan telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling singkat 2 (dua)
           tahun sesuai dengan kriteria berdasarkan POJK 36/2014 dan POJK 3/2018
           yang mengatur ketentuan kriteria pihak yang melakukan penawaran umum
           berkelanjutan sukuk telah menjadi emiten dalam jangka waktu paling singkat 1
           (satu) tahun;

      c.   Perseroan tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun
           terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB
           Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I berdasarkan Surat Pernyataan
           Perseroan tertanggal 3 Juni 2025; dan

      d.   Obligasi dan Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan melalui PUB Obligasi dan
           Sukuk Ijarah BSD Tahap I adalah efek bersifat utang dan surat berharga
           syariah yang telah memiliki peringkat masing-masing idAA (Double A) dan
           idAA(sy) (Double A), yang mana masuk ke dalam kategori 4 (empat) teratas
           peringkat layak investasi berdasarkan standar peringkat dalam Rating Definition
           yang dikeluarkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia dan oleh karenanya
           sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Pasal 5 POJK 36/2014.

           Masing-masing peringkat tersebut di atas dikeluarkan berdasarkan Surat dari
           PT Pemeringkat Efek Indonesia No. RC-698/PEF-DIR/V/2025, tanggal 27 Mei
           2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Bumi
           Serpong Damai Tahun 2025 PT Bumi Serpong Damai Tbk Periode 27 Mei 2025
           sampai dengan 1 Mei 2026, dan Surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia No.
           RC-699/PEF-DIR/V/2025, tanggal 27 Mei 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan
           atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PT Bumi Serpong Damai Tbk Periode 27 Mei
           2025 sampai dengan 1 Mei 2026.

14.   Perjanjian dengan pihak ketiga yang dianggap penting oleh Perseroan, sah dan
      mengikat Perseroan, tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dimana
      tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang dapat menghambat Perseroan untuk
      melakukan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I, termasuk untuk
      menggunakan dana atas PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I sesuai dengan
      rencana penggunaan dana, ataupun pembatasan atas hak-hak pemegang saham
      publik serta tidak bertentangan satu dengan yang lainnya, kecuali untuk perjanjian
      kredit Perseroan sebagai berikut:

      a.     Akta Perjanjian Kredit No. 83 tanggal 14 September 2021, dibuat di hadapan
             Agnes Angelika, SH, MKn, Notaris di Jakarta Barat, sebagaimana telah
             diubah dengan Akta Perubahan Pertama Atas Perjanjian Kredit No. 48,
             tanggal 14 Desember 2021, dibuat di hadapan Mulyaningsih Kurnia, SH,
             MKn, Notaris di Kabupaten Tangerang, Perubahan Kedua Atas Perjanjian
             Kredit No. 088/Add-KCK/2022 tanggal 16 Maret 2022, dan Perubahan Ketiga
             Atas Perjanjian Kredit No. 40 tanggal 20 November 2024, dibuat di hadapan
             Mulyaningsih Kurnia, SH, Notaris di Kabupaten Tangerang (“Perjanjian




                                     423
Page 458
     Kredit BCA”), antara Perseroan sebagai debitur dengan PT Bank BCA Tbk.
     (”BCA”) sebagai kreditur, yang mana berdasarkan Pasal 13 huruf n
     Perjanjian Kredit BCA, mempersyaratkan Perseroan untuk memberikan
     pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada BCA sebelum dilaksanakannya
     PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I.

     Terkait kewajiban ini, Perseroan telah mengirimkan pemberitahuan tertulis
     terlebih dahulu kepada BCA berdasarkan Surat Pemberitahuan No
     059/F.Corp1/SML/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang telah diterima oleh
     BCA pada tanggal 2 Juli 2025.

     Lebih lanjut, melalui Surat BCA kepada Perseroan No. 30342/GBK/2025
     tanggal 1 Juli 2025, Perseroan telah mendapatkan konfirmasi dari BCA
     bahwa Perseroan telah memenuhi syarat rasio keuangan berdasarkan
     Perjanjian Kredit BCA di tahun 2024, yaitu telah memenuhi (a) rasio EBITDA /
     (principle + net interest include IDC), dan (b) rasio IBD / Equity.

b.   Akta Perjanjian Kredit KMK TL Maksimum Rp1.000.000.000.000 No. 35
     tanggal 15 Desember 2022, dibuat di hadapan Notaris Mochamad Nova
     Faisal, SH, MKn, sebagaimana diubah dengan Persetujuan Perubahan
     Perjanjian Kredit KMK Term Loan Maksimum Rp1.000.000.000.000 No. (1)
     35 tanggal 12 Agustus 2025 (“Akta Perjanjian Kredit BNI I”), antara
     Perseroan sebagai debitur dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
     (“BNI”) sebagai kreditur, berdasarkan Surat dari BNI kepada Perseroan No.
     COB1/2.3/449/I tanggal 1 Desember 2022 perihal Persetujuan Fasilitas Kredit
     Perseroan, Surat Keputusan Kredit dari BNI kepada Perseroan No.
     COB1/2.3/480.R tanggal 15 Desember 2022 perihal Perubahan Jaminan
     Kredit Perseroan, Surat Keputusan Kredit (SKK) Realisasi dari BNI kepada
     Perseroan No. COB1/2.3/506/R tanggal 27 Desember 2022, dan Surat
     Persetujuan Perubahan Syarat Fasilitas Kredit No. COB4/3/087/R tanggal 11
     Agustus 2025, yang mana berdasarkan Pasal 20 ayat 1.11 Akta Perjanjian
     Kredit BNI I, mempersyaratkan Perseroan untuk memberikan pemberitahuan
     tertulis terlebih dahulu kepada BNI sebelum dilaksanakannya PUB Obligasi
     dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I yang akan tetap memenuhi financial ratio
     berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI I.

     Terkait kewajiban ini, Perseroan telah mengirimkan pemberitahuan tertulis
     terlebih dahulu kepada BNI berdasarkan Surat Pemberitahuan No.
     058/F.Corp1/SML/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang telah diterima oleh BNI
     pada tanggal 2 Juli 2025.

     Lebih lanjut, melalui Surat BNI Kepada Perseroan No. COB4/3/2879 tanggal
     3 Juli 2025, Perseroan telah mendapatkan konfirmasi dari BNI bahwa
     Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan (financial covenant) yang
     ditetapkan BNI berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI I untuk periode yang
     berakhir pada 31 Desember 2024, yaitu telah memenuhi (a) current ratio, (b)
     debt to equity ratio (DER), dan (c) debt service coverage ratio (DSCR).

c.   Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Aflopend Maksimum sebesar
     Rp1.500.000.000.000 No. 13 tanggal 19 Desember 2024, dibuat di hadapan




                             424
Page 459
     Masjuki, SH, pengganti dari Mochamad Nova Faisal, SH, MKn, Notaris di
     Kota Jakarta Selatan, sebagaimana diubah dengan Persetujuan Perubahan
     Perjanjian Kredit KMK Aflopend Maksimum Rp1.500.000.000.000 No. (2) 13
     tanggal 12 Agustus 2025, antara Perseroan sebagai debitur dengan BNI
     sebagai kreditur (“Akta Perjanjian Kredit BNI II”) berdasarkan Surat
     Persetujuan Perubahan Syarat Fasilitas Kredit No. COB4/3/087/R tanggal 11
     Agustus 2025, yang mana berdasarkan Pasal 21 ayat (12) Akta Perjanjian
     Kredit BNI II, mempersyaratkan Perseroan untuk memberikan pemberitahuan
     tertulis terlebih dahulu kepada BNI sebelum dilaksanakannya PUB Obligasi
     dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I yang akan tetap memenuhi financial ratio
     berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI II.

     Terkait kewajiban ini, Perseroan telah mengirimkan pemberitahuan tertulis
     terlebih dahulu kepada BNI berdasarkan Surat Pemberitahuan No.
     058/F.Corp1/SML/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang telah diterima oleh BNI
     pada tanggal 2 Juli 2025.

     Lebih lanjut, melalui Surat BNI kepada Perseroan No. COB4/3/2879 tanggal 3
     Juli 2025, Perseroan telah mendapatkan konfirmasi dari BNI bahwa
     Perseroan telah memenuhi seluruh rasio keuangan (financial covenant) yang
     ditetapkan BNI berdasarkan Akta Perjanjian Kredit BNI II untuk periode yang
     berakhir pada 31 Desember 2024, yaitu telah memenuhi (a) current ratio, (b)
     debt to equity ratio (DER), dan (c) debt service coverage ratio (DSCR).

d.   Akta      Perjanjian      Kredit    Term    Loan      III/151/KI/2015    No.
     WCO.KP/748/TLN/2022, No. 99 tanggal 12 Desember 2022, dibuat di
     hadapan Hannywati Gunawan, SH, Notaris di Jakarta, antara Perseroan
     sebagai debitur dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”)
     sebagai kreditur, sebagaimana diubah dengan Surat dari Bank Mandiri
     kepada Perseroan No. CBG.CB2/RC.1.SPPK.226/2024 perihal Persetujuan
     Penarikan Jaminan Fixed Asset Fasilitas Term Loan III Perseroan, tanggal 20
     Mei 2024 (“Perjanjian Kredit Mandiri”), yang mana berdasarkan Pasal 19
     huruf 3 Perjanjian Kredit Mandiri, mempersyaratkan Perseroan untuk
     memberikan pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri paling lambat 5
     (lima) hari kerja setelah dilaksanakannya PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD
     Tahap I yang akan tetap memenuhi financial ratio berdasarkan Perjanjian
     Kredit Mandiri.

     Terkait hal ini, Perseroan sedang dalam proses untuk menyampaikan
     pemberitahuan tertulis kepada Bank Mandiri dan akan menyampaikan
     pemberitahuan tertulis tersebut paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
     pelaksanaan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I sebagaimana
     diprasyaratkan dalam Perjanjian Kredit Mandiri.

     Sehubungan dengan pemenuhan rasio keuangan, Perseroan telah
     mendapatkan konfirmasi dari Bank Mandiri melalui Surat Bank Mandiri
     kepada Perseroan No. CBG.CB2/RC1.1476/2025 tanggal 26 Juni 2025,
     bahwa Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan rasio keuangan
     sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian Kredit Mandiri.




                             425
Page 460
           Adapun sehubungan dengan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan
           (Ketentuan Khusus) No. 03 tanggal 9 September 2021, dibuat di hadapan Sury
           Wijaya, SH, MKn, Notaris di Kota Tangerang Selatan, sebagaimana telah diubah
           102 dengan (a) Addendum Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan (Addendum
           Ketentuan Khusus) No. 01 tanggal 3 Maret 2022, di buat di hadapan Sury Wijaya,
           SH, MKn, Notaris di Tangerang Selatan, (b) Addendum Perjanjian Pemberian
           Fasilitas Perbankan No. KK/22/182/ADD/CG4 tanggal 7 April 2022, antara
           Perseroan sebagai debitur dengan PT Bank Permata Tbk. (”Bank Permata”)
           sebagai kreditur, Perseroan dilarang menerima suatu pinjaman yang atau fasilitas
           keuangan berupa apa pun juga atau fasilitas leasing dari pihak lain (kecuali dari
           pemegang saham) atau mengadakan suatu hutang atau kewajiban apapun juga
           yang nilainya melebihi 50% dari nilai aktiva atau yang dapat mempengaruhi
           kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan kepada Bank Permata.
           Pembatasan tersebut hanya berlaku untuk Perseroan dengan pinjaman di atas
           Rp150.000.000.000 atau ekuivalennya. Berdasarkan hasil Uji Tuntas, nilai PUB
           Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I tidak melebihi 50% nilai aktiva Perseroan
           dan berdasarkan konfirmasi Perseroan, pelaksanaan Obligasi dan Sukuk Ijarah
           BSD Tahap I tidak akan mempengaruhi pembayaran kewajiban Perseroan kepada
           Bank Permata. Sehingga, pengesampingan dari ketentuan tersebut atau
           persetujuan dari Bank Permata tidak diperlukan sehubungan dengan PUB Obligasi
           dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I.

15.   Perjanjian dengan pihak terafiliasi yang dianggap penting oleh Perseroan yang
      mencakup:

      a.      Perjanjian Kerjasama Pendiri yang ditandatangani oleh Perseroan dan para
              pendiri (“Perjanjian Kerjasama Pendiri”);

      b.      Polis-polis asuransi antara Perseroan dengan PT Asuransi Sinar Mas (“Polis
              Asuransi”);

      c.      Perjanjian Kerjasama Payroll Service No. 006/PKS/2009/BM-BSD tanggal 3
              Agustus 2009 antara Perseroan dan PT Bank Sinar Mas (“Perjanjian
              Kerjasama Payroll”);

      d.      Perjanjian Kerja Sama Sewa Lahan No. 10/BIRD/BD/XI/2023 tanggal 28
              November 2023 antara Perseroan dan PT Rimba Kreasi Swasa (“Perjanjian
              Kerja Sama Sewa Lahan”); dan

      e.      Perjanjian Pinjaman antara PT Indonesia International Expo, sebagai debitur,
              Perseroan dan PT Medialand International Exhibition sebagai kreditur
              (“Perjanjian Pinjaman IIE”),

      merupakan perjanjian-perjanjian yang sah dan mengikat Perseroan secara hukum,
      tidak terdapat pembatasan-pembatasan atas hak-hak pemegang saham publik dan
      telah dibuat dengan memperhatikan kewajaran dari aspek hukum, yaitu secara patut
      ditandatangani oleh para pihak, serta telah mencakup hak dan kewajiban yang
      merupakan kesepakatan para pihak yang berlaku bagi para pihak yang membuatnya.
      Dalam kapasitas kami selaku konsultan hukum, kami tidak melihat ketidakwajaran
      dalam lingkup hukum dengan mempertimbangkan bahwa perjanjian-perjanjian




                                         426
Page 461
tersebut dibuat tidak bertentangan dengan praktik umum dan kebiasaan yang lazim
diterapkan dalam mendukung kegiatan usaha Perseroan, dan bahwa berdasarkan
konfirmasi dari Perseroan, Polis Asuransi, Perjanjian Kerjasama Payroll, Perjanjian
Kerja Sama Sewa Lahan, dan Perjanjian Pinjaman IIE tidak mengandung benturan
kepentingan dan secara komersial bisnis transaksi-transaksi tersebut merupakan
transaksi yang wajar.

Adapun sehubungan dengan Perjanjian Pinjaman IIE, pada saat penandatanganan
Perjanjian Pinjaman IIE sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini
Perseroan belum memenuhi ketentuan POJK 42/2020 dan oleh karenanya Perseroan
dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 27 POJK
42/2020 yang dapat berupa peringatan tertulis, denda yaitu kewajiban untuk
membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan
kegiatan usaha pencabutan izin usaha, pembatalan persetujuan, dan pembatalan
pendaftaran.

Terkait dengan ketentuan bunga pinjaman, Perjanjian Pinjaman IIE merupakan
pinjaman yang diberikan oleh Perseroan kepada IIE tanpa pengenaan bunga
terhadap pinjaman tersebut. Dari aspek hukum, suatu pinjaman tidak diwajibkan,
namun diperbolehkan, untuk dikenakan suatu bunga, sebagaimana diatur dalam
Pasal 1765 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan POJK 42/2020 tidak
mewajibkan adanya pengenaan bunga. Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena
Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan ("PP 94/2010"),
sepanjang pengetahuan kami atas interpretasi ketentuan perpajakan tersebut,
pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham yang diterima oleh wajib pajak
berbentuk perseroan terbatas diperkenankan apabila, (a) pinjaman tersebut berasal
dari dana milik pemegang saham itu sendiri dan bukan berasal dari pihak lain, (b)
modal yang seharusnya disetor oleh pemegang saham pemberi pinjaman telah
disetor seluruhnya, (c) pemegang saham pemberi pinjaman tidak dalam keadaan
merugi, dan (d) perseroan terbatas penerima pinjaman sedang mengalami kesulitan
keuangan untuk kelangsungan usahanya. Berdasarkan Uji Tuntas, sebagaimana
didukung konfirmasi Perseroan, pinjaman kepada IIE yang diberikan pada saat itu
merupakan suatu langkah Perseroan sebagai salah satu pemegang saham untuk
membantu IIE yang sedang mengalami kesulitan keuangan untuk kelangsungan
usahanya, secara bersama-sama dengan pemegang saham lainnya. Selain itu,
berdasarkan konfirmasi Perseroan bahwa pinjaman tersebut berasal dari dana
Perseroan, penyetoran modal ke dalam IIE telah dilakukan dan Perseroan tidak
dalam keadaan merugi. Sehingga, dalam kapasitas kami sebagai konsultan hukum,
walaupun PP 94/2010 merupakan peraturan perundang-undangan yang mendasari
pemeriksaan atas aspek perpajakan, kami tidak melihat ketidakwajaran atas
Perjanjian Pinjaman IIE dalam lingkup hukum berdasarkan peraturan perundang-
undangan.

Namun demikian, dengan mempertimbangkan Pasal 1339 Kitab Undang-Undang
Hukum Perdata, yang mana menyatakan bahwa suatu perjanjian tidak hanya
mengikat apa yang dengan tegas ditentukan di dalamnya namun juga segala sesuatu
yang menurut sifatnya perjanjian dituntut berdasarkan, antara lain, suatu kebiasaan,
maka dari sudut pandang kelaziman, Perjanjian Pinjaman IIE dapat dikatakan tidak
memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman dengan mempertimbangkan Bab IV.C




                                427
Page 462
      (Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha atas Transaksi Pembayaran
      Bunga) Pedoman Pemeriksaan Terhadap Wajib Pajak yang Mempunyai Hubungan
      Istimewa Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-22/PJ/2013
      ("Peraturan Transfer Pricing"). Berdasarkan Peraturan Transfer Pricing, suatu
      transaksi pinjaman intra-grup, kompensasi yang diberikan, umumnya dapat berupa
      antara lain tingkat suku bunga (interest rate) ataupun biaya jaminan (guarantee fee)
      dalam hal pinjamannya digaransi oleh perusahaan grup yang dibebankan kepada
      peminjam. Namun demikian, pemenuhan atas prinsip kewajaran dan kelaziman
      berdasarkan Peraturan Transfer Pricing perlu dilakukan oleh ahli dalam pemeriksaan
      penentuan harga transfer (transfer pricing) dalam suatu transaksi afiliasi.

      Adapun pada saat tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, IIE telah melunasi utang
      IIE kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Pinjaman IIE sebagaimana dibuktikan
      dengan bukti pembayaran/transfer melalui PT Bank Pan Indonesia Tbk tertanggal 24
      Juli 2025 dari rekening IIE ke rekening Perseroan. Bukti pembayaran/transfer tersebut
      disampaikan kepada OJK melalui email bersamaan dengan Pendapat Dari Segi
      Hukum ini.

16.   Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana didukung oleh Surat Pernyataan masing-
      masing anggota Direksi Perseroan tertanggal 2 Juni 2025 dan Surat Pernyataan
      masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 2 Juni 2025, sampai
      tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum, anggota Direksi dan anggota
      Dewan Komisaris Perseroan, dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan juga selaku
      anggota Direktur atau Komisaris dari Perseroan, tidak sedang terlibat dalam perkara
      hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau perselisihan lain di
      lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan di Indonesia atau perselisihan
      sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
      dengan masalah perburuhan dan tidak pernah dinyatakan pailit atas permohonan
      pihak ketiga atau mengajukan permohonan kepailitan, yang secara material dapat
      berdampak atau berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan usaha
      Perseroan dan rencana PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I.

17.   Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana didukung oleh surat pernyataan tertanggal 2
      Juni 2025 yang ditandatangani oleh Perseroan, Perseroan tidak sedang terlibat dalam
      perkara Perdata yang mempengaruhi secara material kegiatan usaha maupun kondisi
      keuangan Perseroan dan kelangsungan rencana PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD
      Tahap I, perkara Pidana, Tata Usaha Negara, perselisihan sehubungan dengan
      kewajiban perpajakan, perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan,
      dan tidak sedang dimohonkan Kepailitan dan/atau Penundaan Kewajiban
      Pembayaran Utang (PKPU) yang terdaftar/tercatat pada badan peradilan/lembaga
      perwasitan di Indonesia, Badan Arbitrase Nasional Indonesia dan/atau Badan
      Arbitrase Pasar Modal Indonesia, serta tidak pernah dinyatakan pailit atas
      permohonan pihak ketiga atau mengajukan permohonan Kepailitan yang dapat
      mempengaruhi secara material dan signifikan kedudukan, peranan, dan/atau
      kelangsungan usaha Perseroan.

18.   Sehubungan dengan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I, PT Bank KB
      Bukopin Tbk selaku wali amanat, berdasarkan informasi yang tersedia secara publik,
      tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi
      pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.




                                      428
Page 463
19.   Sehubungan dengan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I, PT Bank KB
      Bukopin Tbk selaku wali amanat tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan
      melebihi 25% dari nilai obligasi yang diwaliamanati sebagaimana diatur dalam
      Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan
      Sebagai Wali Amanat.

20.   Dalam rangka pelaksanaan rencana PUB I Sukuk Ijarah BSD, Perseroan telah
      memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tentang Penerbitan
      Dan Persyaratan Sukuk sebagaimana telah diubah dengan Peraturan OJK No.
      3/POJK.04/2018 dan Akad Ijarah serta Wakalah yang dipergunakan telah sesuai
      dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang Akad Yang
      Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar Modal.

21.   Berdasarkan Uji Tuntas, Dana Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I
      akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja dan pengembangan infrastruktur kota
      di BSD City, tanpa mengubah kegiatan usaha Perseroan, dan total jumlah dana yang
      diperoleh dari Dana Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I yang akan
      digunakan untuk pembiayaan dan/atau pembangunan proyek Perseroan di BSD City
      tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, maka tidak tergolong sebagai
      transaksi material maupun perubahan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam
      Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
      Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”).

      Dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan menggunakan Dana
      Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I yang merupakan transaksi afiliasi
      dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
      No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Benturan Kepentingan Transaksi
      Tertentu (“POJK 42/2020”), maka Perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan
      yang berlaku.

      Transaksi dengan menggunakan Dana Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD
      Tahap I bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
      17/2020. Selanjutnya, dalam hal Perseroan akan melaksanakan transaksi dengan
      menggunakan Dana Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I yang
      merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
      dalam POJK 42/2020, maka Perseroan akan mengikuti ketentuan peraturan yang
      berlaku.

      Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan Dana Hasil PUB Obligasi dan
      Sukuk Ijarah BSD Tahap I kepada OJK dan wali amanat sebagai wakil pemegang
      obligasi dan sukuk ijarah secara berkala setiap 6 (enam) bulan sampai seluruh Dana
      Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I digunakan sesuai Peraturan OJK
      No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
      Umum (“POJK No. 30/2015”). Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan
      perubahan penggunaan Dana Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD, maka
      Perseroan wajib menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan Dana
      Hasil PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I kepada OJK paling lambat 14
      (empat belas) Hari Kerja sebelum penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi
      sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi (“RUPO”) dan Rapat




                                     429
Page 464
      Umum Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamatan
      Sukuk Ijarah (“RUPSI”), dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO dan
      RUPSI, serta hasil RUPO dan RUPSI yang telah disetujui tersebut harus disampaikan
      kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah
      penyelenggaraan RUPO dan RUPSI sesuai dengan POJK No.30/2015 dan Peraturan
      OJK No.20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang
      Dan/atau Sukuk (“POJK No.20/2020”). Apabila terdapat Dana Hasil PUB Obligasi
      dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I yang belum direalisasikan, maka Perseroan wajib
      menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid serta
      dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan sesuai dengan
      POJK No.20/2020.


II.    Anak Perusahaan

1.     Pendirian Anak Perusahaan telah dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan
       perundang-undangan yang berlaku. Setiap perubahan Anggaran Dasar Anak
       Perusahaan telah dibuat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar masing-masing
       Anak Perusahaan serta sah dan mengikat berdasarkan ketentuan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku dan telah disesuaikan dengan ketentuan UUPT
       2007.

       Adapun terdapat beberapa Anak Perusahaan yang belum menerima bukti
       pengumuman di dalam BNRI dari Menkum atas Akta Pendirian Anak Perusahaan
       yang didirikan berdasarkan UUPT 2007 dan beberapa perubahan Anggaran Dasar
       Anak Perusahaan sebagaimana diungkapkan masing-masing LHUT Anak
       Perusahaan. Terkait hal ini, UUPT 2007 mengatur bahwa Menkum mengumumkan
       akta perubahan anggaran dasar perseroan terbatas dalam BNRI dalam waktu
       paling lambat 14 hari terhitung sejak diterbitkannya keputusan atau penerimaan
       pemberitahuan dari Menkum atas perubahan anggaran dasar tersebut. Dengan
       demikian, pengumuman di dalam BNRI atas Akta Pendirian beberapa Anak
       Perusahaan yang didirikan berdasarkan UUPT 2007 dan beberapa perubahan
       Anggaran Dasar Anak Perusahaan tersebut bukan merupakan kewajiban Anak
       Perusahaan terkait, melainkan kewajiban dari Menkum, dan UUPT 2007 tidak
       mengatur adanya sanksi atas belum diterimanya bukti pengumuman di dalam BNRI
       dari Menkum atas akta-akta tersebut, maupun menyatakan bahwa pendirian
       dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan akta-akta tersebut
       tidak sah atau dengan cara apapun menjadi batal.

       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan
       sebagaimana diungkapkan di dalam masing-masing LHUT Anak Perusahaan
       adalah benar, sah, sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-
       undangan yang berlaku, kecuali mengenai beberapa pengurangan modal
       Perseroan pada Anak Perusahaan dengan bentuk pengurangan modal disetor dan
       ditempatkan serta penarikan kembali saham yang dilakukan tanpa pengurangan
       nominal saham per satu lembar saham atau penarikan kembali saham
       sebagaimana dimaksud Pasal 47 ayat (2) UUPT 2007. Namun demikian,
       pengurangan modal Perseroan pada beberapa Anak Perusahaan tersebut,
       berdasarkan Uji Tuntas, telah disetujui oleh para pemegang saham sebagaimana
       dibuktikan dengan adanya persetujuan dari rapat umum pemegang saham Anak




                                     430
Page 465
     Perusahaan tersebut, telah diumumkan kepada para kreditur Anak Perusahaan
     yang relevan melalui surat kabar, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkum
     sebagaimana diprasyaratkan oleh UUPT 2007 serta tidak ada pemegang saham
     maupun kreditur yang menyampaikan keberatan maupun sanggahan kepada Anak
     Perusahaan yang terkait maupun kepada Perseroan, yang mana mencerminkan
     tidak terdapatnya pihak-pihak yang dirugikan atas dilakukannya pengurangan
     modal tersebut.

     Lebih lanjut, sesuai dengan Pasal 18 Perpres No. 13/2018, Anak Perusahaan telah
     menyampaikan informasi mengenai penerima manfaat dari Anak Perseroan
     tersebut masing-masing melalui surat pernyataan pemilik manfaat kepada
     Kementerian Hukum, kecuali beberapa Anak Perusahaan yang belum
     menyampaikan informasi tersebut karena masih dalam proses pembuatan
     pelaporan, yaitu DIG. Sehubungan dengan hal tersebut, korporasi yang tidak
     melaksanakan ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan
     peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (3)
     Peraturan Menteri Hukum No. 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi Dan Pengawasan
     Pemilik Manfaat Korporasi. Sepanjang pengetahuan kami, Anak Perusahaan tidak
     pernah mendapat teguran atau peringatan dan sanksi atas belum dilakukannya
     pelaporan pemilik manfaat tersebut.

2.   Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan yang saat ini
     menjabat telah dilakukan secara sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar masing-
     masing Anak Perusahaan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3.   Anak Perusahaan telah memperoleh ijin-ijin pokok yang diperlukan untuk
     menjalankan kegiatan usaha utamanya dari pihak yang berwenang sesuai
     ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali untuk beberapa
     Anak Perusahaan yang baru saja dibentuk dan/atau belum beroperasi penuh
     dan/atau sedang dalam proses pra-operasi, dimana Anak Perusahaan tersebut
     sedang dalam proses pengurusan dan/atau sedang dalam proses pemenuhan
     persyaratan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (“NIB”) berdasarkan PP No.
     28/2025, dan/atau Sertifikat Standar dan/atau Persetujuan Lingkungan dan/atau
     Izin Usaha atas kegiatan usaha dengan risiko tinggi.

     PP No. 28/2025 mengatur bahwa setiap orang perorangan atau badan usaha yang
     melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu (“Pelaku Usaha”) wajib
     memiliki NIB. Lebih lanjut, Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman
     dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas
     Penanaman Modal (“PerBKPM No. 4/2021”) mengatur bahwa Pelaku Usaha yang
     telah mendapatkan perizinan berusaha yang masih berlaku sebelum PerBKPM No.
     4/2021 dan belum memiliki NIB, wajib mendaftarkan NIB melalui Sistem OSS. Baik
     PP No. 28/2025 dan PerBKPM No. 4/2021 tidak secara tegas mengatur sanksi
     apabila Pelaku Usaha tidak memiliki NIB, namun demikian BKPM memiliki
     kewajiban pengawasan rutin berdasarkan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021
     tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
     (“PerBKPM No. 5/2021”), dimana Pelaku usaha yang tidak memiliki NIB dapat
     dikategorikan sebagai "pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan perundang-
     undangan" dan berdasarkan Pasal 47(1) PerBKPM No. 5/2021 dapat dijatuhkan
     sanksi administratif yang dikenakan secara berjenjang sebagai berikut (i)




                                  431
Page 466
peringatan tertulis, (ii) penghentian sementara kegiatan usaha, atau (iii) pencabutan
perijinan berusaha. Namun demikian, berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana
didukung konfirmasi dari masing-masing Anak Perusahaan, sampai dengan tanggal
dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini, Anak Perusahaan yang terkait tidak
pernah mendapatkan sanksi dan/atau teguran atau peringatan atas belum
diperolehnya ijin-ijin tersebut.

Adapun dalam kelangsungan usahanya, sampai dengan tanggal dikeluarkannya
Pendapat Dari Segi Hukum ini, terdapat beberapa ijin teknis seperti sertifikat laik
fungsi, izin pembuangan limbah cair, izin pengusahaan air tanah, izin pemanfaatan
air tanah, izin penyelenggaraan tempat parkir, dan/atau instalasi listrik di tempat
kerja yang sedang dalam proses perpanjangan dan/atau proses pemenuhan
persyaratan untuk memperpanjang dan/atau memperoleh, karena habisnya masa
berlaku dari ijin-ijin tersebut dan/atau akan dilakukan permohonan baru atas ijin-ijin
tersebut. Berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana didukung konfirmasi dari masing-
masing Anak Perusahaan, sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari
Segi Hukum ini, Anak Perusahaan yang terkait tidak pernah mendapatkan sanksi
dan/atau teguran atau peringatan atas belum diperpanjangnya dan/atau
diperolehnya ijin-ijin teknis tersebut.

Adapun terdapat Anak Perusahaan yang melaksanakan kegiatan usahanya dengan
perizinan persyaratan dasar atas nama pihak lain, yaitu DCP yang melakukan
kegiatan usaha dengan perizinan persyaratan dasar seperti Persetujuan
Lingkungan (d/h Izin Lingkungan), Persetujuan Bangunan Gedung (“PBG”) (d/h Izin
Mendirikan Bangunan (“IMB”)), dan Konfirmasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang
(“KKPR”) (d/h Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (“IPPR”)) atas nama PT Duta
Anggada Realty Tbk (“DART”).

Berdasarkan Uji Tuntas, Gedung Sinar Mas Land Plaza Sudirman yang merupakan
lokasi usaha DCP terletak di atas HGB milik DART. DCP merupakan pemilik
SHMSRS di Gedung Sinar Mas Land Plaza Sudirman yang berada pada kawasan
yang dimiliki oleh DART (“Komplek Chase Plaza”). Dalam hal ini, seluruh
persyaratan dasar atas kawasan yang menaungi Gedung Sinar Mas Land Plaza
Sudirman, termasuk Izin Lingkungan, IMB, dan IPPR dimiliki dan beratasnamakan
DART.

Sehubungan dengan Izin Lingkungan, sesuai dengan Pasal 13 PP No. 28/2025,
DCP sebagai pelaku usaha, tidak perlu memenuhi persyaratan dasar dan dapat
langsung melanjutkan ke tahap permohonan perizinan berusaha, karena Komplek
Chase Plaza telah memperoleh Izin Lingkungan Komplek Chase Plaza. Lebih lanjut,
Izin Lingkungan Komplek Chase Plaza tetap berlaku dengan pertimbangan bahwa
sesuai dengan Pasal 549 huruf (a) dan (b) PP No. 28/2025, serta Pasal 527 huruf
(a) PP No. 22/2021, bahwa izin lingkungan yang telah mendapat persetujuan
sebelum berlakunya kedua peraturan tersebut tetap berlaku dan dapat digunakan
sebagai prasyarat untuk mendapat perizinan berusaha.

Sementara itu, sehubungan dengan IMB, sesuai dengan Pasal 262 ayat (2)
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (“PP 16/2021”), perubahan
PBG hanya perlu dilakukan apabila terdapat perubahan fungsi, luas, tampak, dan




                               432
Page 467
     hal-hal lain yang berhubungan dengan fisik atau spesifikasi bangunan, sehingga
     dalam hal ini, pembelian SHMSRS atas Gedung Sinar Mas Land Plaza Sudirman
     oleh DCP tidak berakibat pada kewajiban perubahan PBG. Lebih lanjut, IMB
     Gedung Sinar Mas Land Plaza Sudirman masih berlaku dengan pertimbangan
     bahwa sesuai Pasal 549 huruf (a) dan (b) PP 28/2025, serta Pasal 346 ayat (2) PP
     16/2021, bahwa bangunan gedung yang telah memperoleh izin mendirikan
     bangunan dari Pemerintah Daerah kabupaten/kota sebelum berlakunya kedua
     peraturan tersebut tetap berlaku dan dapat digunakan sebagai prasyarat untuk
     mendapatkan perizinan berusaha.

     Adapun terkait dengan IPPR, sesuai dengan Pasal 13 PP 28/2025, DCP sebagai
     pelaku usaha, tidak perlu memenuhi persyaratan dasar dan dapat langsung
     melanjutkan ke tahap permohonan perizinan berusaha, karena Komplek Chase
     Plaza telah memperoleh IPPR Komplek Chase Plaza. Lebih lanjut, IPPR Komplek
     Chase Plaza tetap berlaku dengan pertimbangan bahwa sesuai dengan Pasal 549
     huruf (a) dan (b) PP 28/2025, serta Pasal 85 Peraturan Menteri Agraria dan Tata
     Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2021 tentang
     Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program
     Pemanfaatan Ruang, bahwa izin pemanfaatan ruang lainnya yang telah mendapat
     persetujuan sebelum berlakunya kedua peraturan tersebut tetap berlaku dan dapat
     digunakan sebagai prasyarat untuk mendapat perizinan berusaha.

     Lebih lanjut, DCP pun telah memperoleh perizinan berusaha yakni NIB dan
     Sertifikat Standar, yang mana berdasarkan peraturan perundang-undangan,
     diterbitkan setelah dipenuhinya kewajiban persyaratan dasar. Oleh karena itu, Izin
     Lingkungan, IMB, dan IPPR atas nama DART dan kaitannya dengan pemenuhan
     kewajiban perizinan DCP telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4.   Anak Perusahaan memiliki atau menguasai secara sah, yang didukung dengan
     dokumen penguasaan dan/atau kepemilikan yang sah, atas sejumlah harta
     kekayaan, berupa benda bergerak dan/atau tidak bergerak, dan terdapat harta
     kekayaan Anak Perusahaan berupa kepemilikan saham, tanah dan/atau tanah dan
     bangunan yang secara sah telah dijadikan jaminan untuk menjamin beberapa
     perjanjian kredit Perseroan dan Anak Perusahaan. Harta kekayaan Anak
     Perusahaan yang saat ini dijadikan jaminan oleh Anak Perusahaan untuk menjamin
     beberapa perjanjian kredit Perseroan dan Anak Perusahaan tersebut, dalam hal
     dieksekusi tidak akan berdampak material terhadap kelangsungan usaha
     Perseroan dan/atau Anak Perusahaan.

5.   Berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan, untuk masing-masing Anak Perusahaan
     yang telah beroperasi dan memiliki tenaga kerja telah (i) melakukan wajib lapor
     ketenagakerjaan; (ii) turut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS
     Kesehatan untuk karyawan dan telah melakukan pembayaran (a) iuran BPJS
     Ketenagakerjaan untuk tiga bulan terakhir yaitu Mei 2025 sampai dengan Juli 2025
     (yang mana kewajiban pembayaran iuran untuk periode Agustus jatuh tempo pada
     bulan September), dan (b) iuran BPJS Kesehatan untuk tiga bulan terakhir yaitu
     bulan Juni sampai dengan Agustus 2025, (iii) telah memenuhi ketentuan upah
     minimum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, (iv) memiliki
     Peraturan Perusahaan yang telah didaftarkan pada Kantor Departemen Tenaga
     Kerja yang berwenang, (v) memiliki tenaga kerja asing dengan ijin yang sah dan




                                   433
Page 468
     masih berlaku untuk beberapa Anak Perusahaan yang saat ini mempekerjakan
     tenaga kerja asing, kecuali untuk beberapa Anak Perusahaan yang saat ini (i)
     sedang dalam proses perpanjangan, penyusunan baru, dan/atau pendaftaran
     Peraturan Perusahaan pada dinas ketenagakerjaan yang berwenang, (ii) sedang
     dalam proses melakukan wajib lapor ketenagakerjaan, (iii) dan/atau Anak
     Perusahaan yang memiliki karyawan kurang dari 10 (sepuluh) orang, (iv) sedang
     dalam proses melakukan wajib lapor ketenagakerjaan untuk periode terakhir
     kepada Menteri Ketenagakerjaan, (v) sedang dalam proses melakukan
     pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk bulan Juli
     dan Agustus 2025, dan (vi) ijin untuk mempekerjakan tenaga kerja asing, yang telah
     habis masa berlakunya, dan/atau tidak adanya Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
     Asing atas anggota Direksi dan Dewan Komisaris asing Anak Perusahaan yang
     tidak berdomisili di Indonesia.

     Dalam hal ini, Pasal 42 ayat (1) UU Ketenagakerjaan juncto. Pasal 6 PP No. 34
     Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, setiap pemberi kerja yang
     mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki Rencana Penggunaan Tenaga
     Kerja Asing yang disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Apabila pemberi kerja
     tidak memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing untuk tenaga kerja asing,
     termasuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang berkewarganegaraan asing,
     maka pemberi kerja dapat dikenakan sanksi administratif berdasarkan UU
     Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya.

6.   Anak Perusahaan telah menandatangani secara sah perjanjian-perjanjian dengan
     pihak ketiga yang dianggap penting dan material, dimana tidak terdapat
     pembatasan-pembatasan yang dapat menghambat Perseroan untuk melakukan
     PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I, termasuk untuk menggunakan dana
     atas PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I sesuai dengan rencana
     penggunaan dana, serta perjanjian-perjanjian tersebut tidak bertentangan satu
     sama lain.

     Namun demikian, terdapat beberapa perjanjian Anak Perusahaan yang saat ini
     sedang dalam proses perpanjangan, dan Perjanjian Kredit Sindikasi TBS yang
     mengharuskan diperolehnya persetujuan tertulis terlebih dahulu dari para kreditur
     pada Perjanjian Kredit Sindikasi TBS, bagi TBS untuk membagikan dividen kepada
     pemegang sahamnya yaitu Perseroan dan SUMT (“Pembatasan Pembagian
     Dividen TBS”).

     Sehubungan dengan pembatasan tersebut, berdasarkan Uji Tuntas sebagaimana
     dikonfirmasi oleh Perseroan, sejak dimulainya kegiatan usaha TBS secara
     operasional yaitu pada tahun 2022 sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi
     Hukum ini, TBS belum memiliki saldo positif sehingga belum dapat melakukan
     pembayaran dividen sebagaimana dimaksud pada Pasal 71 UUPT. Berdasarkan
     konfirmasi Perseroan yang didasari pada proyeksi bisnis TBS, sampai dengan
     sepuluh tahun sejak TBS beroperasi, TBS belum akan mendapatkan saldo laba
     positif sehingga TBS belum memenuhi persyaratan untuk dapat membagikan
     dividen pada periode tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan konfirmasi Perseroan,
     TBS tidak berencana melakukan pembagian dividen dalam sepuluh tahun ke
     depan, terlepas dari ada atau tidaknya pembatasan berdasarkan Perjanjian
     Sindikasi TBS.




                                   434
Page 469
     7.     Anak Perusahaan yang memiliki harta kekayaan yang bersifat penting dan material
            telah memiliki perlindungan asuransi atas harta kekayaannya yang bersifat penting
            dan material tersebut sebagaimana diungkapkan dalam masing-masing LHUT Anak
            Perusahaan, antara lain untuk mengasuransikan aset bangunan gedung dari risiko
            kerusakan material dan gangguan usaha, gempa bumi, ledakan api akibat gempa
            bumi, kebakaran, bencana alam, kerusuhan, serangan, kerusakan berbahaya
            dan/atau keributan sipil dan/atau risiko lainnya sesuai kebutuhan dan sifat harta
            kekayaannya. Berdasarkan keterangan Anak Perusahaan, Anak Perusahaan
            senantiasa mengasuransikan harta kekayaannya yang berkaitan dengan usahanya
            dan jumlah pertanggungan berdasarkan polis-polis asuransi tersebut memadai
            untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
            dipertanggungkan. Seluruh polis-polis asuransi tersebut berlaku dari tanggal 31
            Desember 2024 sampai dengan 31 Desember 2025.

            Berdasarkan Uji Tuntas dan sepanjang pengetahuan kami, sampai dengan tanggal
            Pendapat dari Segi Hukum ini, jumlah pertanggungan asuransi tersebut memadai
            untuk mengganti obyek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
            dipertanggungkan. Daftar polis asuransi telah dijabarkan dalam LHUT Anak
            Perusahaan.

     8.     Selanjutnya, berdasarkan Uji Tuntas dan sepanjang pengetahuan kami, sampai
            tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum, Anak Perusahaan tidak sedang
            terlibat dalam perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
            perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan di Indonesia
            atau perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
            berhubungan dengan masalah perburuhan dan tidak pernah dinyatakan pailit atas
            permohonan pihak ketiga atau mengajukan permohonan kepailitan, yang secara
            material dapat berdampak atau berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan
            usaha Anak Perusahaan dan rencana PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I.

     9.     Selanjutnya, berdasarkan Uji Tuntas dan sepanjang pengetahuan kami, sampai
            tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum, anggota Direksi dan anggota
            Dewan Komisaris seluruh Anak Perusahaan, dalam kapasitasnya sebagai pribadi
            dan juga selaku direksi atau komisaris dari Anak Perusahaan, tidak sedang terlibat
            dalam perkara hukum, baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
            perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan di Indonesia
            atau perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang
            berhubungan dengan masalah perburuhan dan tidak pernah dinyatakan pailit atas
            permohonan pihak ketiga atau mengajukan permohonan kepailitan, yang secara
            material dapat berdampak atau berpengaruh secara negatif terhadap kelangsungan
            usaha Anak Perusahaan dan rencana PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah BSD Tahap I.


D.   KUALIFIKASI

     Pendapat Dari Segi Hukum ini kami buat berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, dan dengan kualifikasi
     bahwa:




                                          435
Page 470
1.   Pendapat Dari Segi Hukum secara tegas hanya meliputi hal-hal yang disebutkan di
     dalamnya dan sama sekali tidak meliputi hal-hal yang mungkin secara implisit dapat
     dianggap termasuk di dalamnya.

2.   Uji Tuntas dilakukan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia, sehingga
     karenanya LHUT dan Pendapat Dari Segi Hukum ini tidak dimaksudkan untuk
     berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi hukum negara lain. Uji
     Tuntas atas Anak Perusahaan yang berkedudukan hukum di luar Negara Republik
     Indonesia didasarkan atas penelaahan surat pernyataan direktur yang berwenang
     mewakili Anak Perusahaan tersebut.

3.   Pendapat Dari Segi Hukum ini hanya disusun berdasarkan pemeriksaan dokumen
     Perseroan dan Anak Perusahaan, dan konfirmasi lisan yang kami terima dari
     Perseroan dan Anak Perusahaan sampai dengan batas waktu pelaksanaan Uji
     Tuntas.

4.   Kami tidak memberikan penilaian atas kewajaran nilai komersial atau finansial atas
     suatu transaksi dimana Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di
     dalamnya atau harta kekayaannya terkait.

5.   Di Indonesia, belum ada sistem pendaftaran dan registrasi perkara pada pengadilan
     yang tersentralisasi, maupun menggunakan database yang seragam serta
     sepenuhnya terbuka untuk umum guna memungkinkan pihak ketiga memperoleh
     keterangan yang dapat diandalkan tentang informasi yang benar, lengkap, akurat dan
     terkini (up-to-date) terkait perkara, gugatan atau perselisihan yang telah ada atau
     pernah ada, sedang berlangsung atau belum disidangkan maupun diputus (pending).

6.   Kami tidak melakukan permintaan surat keterangan dari pengadilan-pengadilan
     yang berwenang maupun badan arbitrase di wilayah Republik Indonesia untuk
     tujuan memperoleh informasi terkini atas ada atau tidaknya tuntutan ataupun
     gugatan yang sedang diajukan oleh pihak ketiga kepada Perseroan, melainkan
     melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen yang diberikan oleh Perseroan dan
     konfirmasi Perseroan.

7.   Pendapat Dari Segi Hukum ini adalah semata-mata terkait aspek hukum dan kami
     tidak memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memberikan pendapat yang terkait
     dalam bidang lain seperti akuntansi, keuangan dan perpajakan, sehingga tidak
     meliputi hal-hal terkait akuntansi, keuangan dan perpajakan tersebut.

8.   Walaupun kami telah melakukan pemeriksaan dari segi hukum atas dokumen-
     dokumen yang disediakan oleh Perseroan dan Anak Perusahaan sesuai dengan
     Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal, tidak tertutup
     kemungkinan bahwa ada informasi atau dokumen lain yang tidak diketahui oleh
     kami yang akan mempengaruhi isi Pendapat Dari Segi Hukum ini.

9.   Dalam hal kami memberikan pendapat bahwa suatu kewajiban atau dokumen dapat
     dilaksanakan, hal itu berarti bahwa pengadilan di Indonesia akan melakukan
     pelaksanaan dari kewajiban atau dokumen tersebut. Hal tersebut tidak dapat
     diartikan bahwa seluruh kewajiban dan dokumen tersebut dapat dilaksanakan
     sesuai dengan seluruh ketentuan yang termuat dalam kewajiban dokumen tersebut.
     Keberlakuan dari sebuah kewajiban dapat dipengaruhi atau dibatasi oleh (i)




                                   436
Page 471
      pembelaan yang umumnya dapat dilakukan oleh pihak berdasarkan hukum
      Republik Indonesia berkaitan dengan keabsahan dan pelaksanaan dari perjanjian
      termasuk terjadinya keadaan memaksa dan kejadian tidak terduga (force majeure)
      dan (ii) ketentuan dari kepailitan, pembubaran, pengalihan tidak wajar (actio
      pauliana), reorganisasi, moratorium, dan ketentuan hukum lainnya atau sejenis
      berdasarkan praktik yang berlaku umum yang ada sekarang atau di kemudian hari
      berkaitan atau mempengaruhi pelaksanaan dan perlindungan terhadap hak-hak
      pihak lainnya. Pelaksanaan dari suatu kewajiban di Republik Indonesia akan
      tergantung pada prinsip itikad baik, kesetaraan, alasan yang masuk akal dan
      ketertiban umum serta putusan pengadilan tentang pelaksanaan prinsip-prinsip
      tersebut.

10.   Pernyataan yang memuat kata-kata “sepanjang pengetahuan kami”, telah kami
      buat berdasarkan konfirmasi dan/atau pernyataan dan/atau keterangan baik secara
      lisan atau tulisan yang diberikan oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, wakil-
      wakil lain dan/atau pegawai Perseroan dan Anak Perusahaan, termasuk terkait hal-
      hal yang bersifat perhitungan keuangan, akuntansi, perpajakan, kinerja Direksi dan
      Dewan Komisaris atau hal-hal non hukum lainnya, serta hal-hal lainnya yang bukan
      merupakan sesuatu yang dapat diopinikan secara hukum karena lebih merupakan
      hal yang bersifat faktual, atau yang tidak ada ketersediaan atau belum
      disediakannya bukti dokumen tertulis yang dibutuhkan untuk mencapai suatu opini
      sehingga harus didasarkan pada keterangan lain dari pihak yang mempunyai
      pengetahuan terkait masalah tersebut.

11.   Sesuai ketentuan Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang berlaku saat
      ini, pemeriksaan terhadap struktur saham dan permodalan Perseroan dan masing-
      masing Anak Perusahaan, khusus terhadap penawaran umum efek bersifat utang
      dan penawaran umum efek bersifat sukuk dilakukan hanya terhitung 2 (dua) tahun
      terakhir atau sejak pendirian jika didirikan kurang dari 2 (dua) tahun sebelum
      pernyataan pendaftaran dalam rangka pelaksanaan PUB Obligasi dan Sukuk Ijarah
      BSD Tahap I.




                                          ***




                                    437
Page 472
438
Page 473
XVI. LAPORAN KEUANGAN




                    439
Page 474
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 475
PT Bumi Serpong Damai Tbk
dan Entitas Anak
Laporan Keuangan Konsolidasian

Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023 serta untuk Periode-periode Tiga Bulan
yang Berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan
untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
Page 476
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
DAFTAR ISI


                                                                                Halaman

Laporan Auditor Independen

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan
Konsolidasian PT Bumi Serpong Damai Tbk dan Entitas Anak pada Tanggal
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 serta untuk
Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir 31 Maret 2025 dan 2024
(Tidak Diaudit) dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – Pada Tanggal 31 Maret 2025,
  31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 serta untuk Periode-periode
  Tiga Bulan yang Berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan
  Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023

  Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                            1

  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian                3

  Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                          4

  Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                   6

  Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      7
Page 477

          
Page 478

          
Page 479

          
Page 480

          
Page 481

          
Page 482

          
Page 483
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)



                                                                                               31 Maret                           31 Desember
                                                                            Catatan              2025                     2024                    2023

ASET

ASET LANCAR

Kas dan setara kas                                                             4            7.993.149.609.117       8.957.981.035.066     9.425.764.083.804
Investasi                                                                      5            2.007.963.120.387       2.045.013.181.056     1.382.066.186.804
Piutang usaha - setelah dikurangi cadangan kerugian
  penurunan nilai masing-masing sebesar Rp 4.527.745.485,
  Rp 6.321.213.382 dan Rp 4.886.056.161 pada tanggal
  31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023                         6
  Pihak berelasi                                                                                9.966.861.617          11.913.784.877            9.902.058.050
  Pihak ketiga                                                                 62              90.923.275.520          99.266.578.827           83.499.295.839
Piutang lain-lain - setelah dikurangi cadangan kerugian
  penurunan nilai masing-masing sebesar Rp 151.742.422,
  Rp 98.416.511 dan Rp 223.160.995 pada tanggal
  31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023                         7               36.266.360.779          40.580.629.049           49.621.901.904
Piutang pihak berelasi non-usaha -
  setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
  masing-masing sebesar Rp 42.213.500, Rp 42.213.500 dan
  Rp 22.613.500 pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024
  dan 31 Desember 2023                                                         12              49.255.836.707          40.642.009.558        21.983.373.500
Persediaan                                                                     8           17.084.691.167.582      16.860.604.021.758    14.307.593.965.981
Uang muka                                                                      9            2.675.980.403.364       1.675.814.074.430     2.945.406.750.271
Pajak dibayar dimuka                                                           10             761.785.489.474         764.621.207.651       733.938.181.443
Biaya dibayar dimuka yang akan jatuh tempo dalam waktu
  satu tahun                                                                   11             149.488.133.234         155.514.732.282       224.175.666.262
Aset lain-lain                                                                 20               1.707.019.967           1.863.983.253           929.015.550

Jumlah Aset Lancar                                                                         30.861.177.277.748      30.653.815.237.807    29.184.880.479.408

ASET TIDAK LANCAR

Investasi                                                                      5              835.793.602.036         814.427.637.214       757.335.218.536
Piutang lain-lain - setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan
  nilai masing-masing sebesar Rp 14.911.598.746, Rp 185.749.005
  dan Rp 391.394.388 pada tanggal 31 Maret 2025,
  31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023                                       7, 62           223.266.259.899         252.892.592.848       202.869.007.069
Piutang pihak berelasi non-usaha - setelah dikurangi cadangan
  kerugian penurunan nilai masing-masing sebesar nihil,
  nihil dan Rp 37.313.500 pada tanggal 31 Maret 2025,
  31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023                                        12                           -                       -        33.827.405.106
Investasi dalam saham                                                          13           8.281.427.401.630       8.509.976.331.016     7.837.385.146.743
Biaya dibayar dimuka - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun                                                 11              50.383.399.456          52.899.687.761        69.176.080.002
Tanah yang belum dikembangkan                                                  14          17.633.315.711.661      17.713.124.553.688    14.051.853.942.890
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan masing-masing
  sebesar Rp 1.522.821.222.915, Rp 1.495.110.276.147 dan
  Rp 1.419.775.926.626 pada tanggal 31 Maret 2025,
  31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023                                        15           1.165.741.538.758       1.178.775.699.216       531.685.784.258
Properti investasi - setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan
  cadangan kerugian penurunan nilai masing-masing sebesar
  Rp 3.573.423.212.422, Rp 3.439.083.610.664 dan
  Rp 2.830.413.226.223 pada tanggal 31 Maret 2025,
  31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023                                        16          11.781.426.904.493      11.758.223.439.453     9.215.990.425.748
Aset hak-guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan masing-masing
  sebesar Rp 17.408.550.697, Rp 22.308.634.159 dan
  Rp 15.684.729.147 pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024
  dan 31 Desember 2023                                                         17              16.887.044.911           5.835.913.699           14.675.489.990
Goodwill                                                                       18               9.302.932.297           9.302.932.297            9.302.932.297
Aset tak berwujud - setelah dikurangi akumulasi amortisasi dan cadangan
  kerugian penurunan nilai masing-masing sebesar Rp 779.740.278.489,
  Rp 749.788.157.334 dan Rp 124.801.994.401 pada tanggal
  31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023                         19           5.035.047.200.443       5.065.818.074.187     4.914.513.309.296
Aset lain-lain                                                                 20               8.221.037.709           8.256.787.660         4.153.265.050

Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                   45.040.813.033.293      45.369.533.649.039    37.642.768.006.985

JUMLAH ASET                                                                                75.901.990.311.041      76.023.348.886.846    66.827.648.486.393




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.




                                                                              -1-
Page 484
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)



                                                                                               31 Maret                           31 Desember
                                                                            Catatan              2025                     2024                    2023

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK

Utang bank jangka pendek                                                       21                            -         26.627.205.723           19.776.957.260
Utang usaha                                                                    22
  Pihak berelasi                                                                               92.951.090.528         154.686.256.430        68.102.619.366
  Pihak ketiga                                                                              1.297.700.176.731       1.200.139.994.611       961.686.172.084
Utang pajak                                                                    23              69.617.522.128         134.885.447.504        71.679.034.644
Beban akrual                                                                   24             125.950.493.749         183.102.957.400       165.004.315.825
Setoran jaminan                                                                25             313.434.845.435         270.254.597.428       269.971.485.378
Liabilitas kontrak                                                             26           7.135.629.409.752       7.123.766.363.492     8.078.260.888.239
Uang muka diterima                                                             27             125.047.134.662         126.792.985.796       105.206.232.196
Sewa diterima dimuka                                                           28             226.408.664.878         287.563.309.631       329.412.325.525
Uang muka setoran modal                                                        29              45.658.596.000          26.473.500.000             3.500.000
Utang atas akuisisi saham                                                      35           1.149.952.207.609       1.104.803.827.229                     -
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
  waktu satu tahun:
  Utang bank jangka panjang                                                    30           1.500.150.727.479       1.373.628.028.649     1.610.126.580.226
  Liabilitas sewa                                                              31               8.249.695.934           3.026.259.572         8.171.586.279
  Utang obligasi dan sukuk ijarah                                              32             610.700.561.816       2.046.651.678.912                     -
Liabilitas lain-lain                                                           36             226.688.444.856         271.083.624.253       210.312.701.792

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                            12.928.139.571.557      14.333.486.036.630    11.897.714.398.814

LIABILITAS JANGKA PANJANG

Setoran jaminan                                                                25             142.576.082.377         176.233.652.670       141.887.203.974
Liabilitas kontrak                                                             26           2.284.046.477.676       2.684.819.672.080     2.903.578.490.128
Uang muka diterima                                                             27              12.255.346.255          10.337.233.706         7.605.382.230
Sewa diterima dimuka                                                           28              81.486.427.859          83.235.237.242       127.342.323.490
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang - bersih                               49             313.331.046.696         329.064.778.199       282.900.565.190
Taksiran liabilitas untuk pengembangan prasana                                 33              62.278.400.000          62.278.400.000        62.278.400.000
Provisi pelapisan jalan tol                                                    34              21.659.472.968          17.209.577.100         7.767.716.488
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan
  jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank jangka panjang                                                    30          11.199.214.669.048      10.590.762.471.662     7.804.137.401.914
  Liabilitas sewa                                                              31              37.395.592.581          29.901.935.192        32.870.770.514
  Utang obligasi dan sukuk ijarah                                              32             386.959.258.975         386.691.738.361     2.357.979.629.973

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                           14.541.202.774.435      14.370.534.696.212    13.728.347.883.901

Jumlah Liabilitas                                                                          27.469.342.345.992      28.704.020.732.842    25.626.062.282.715

EKUITAS

Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada
  Pemilik Entitas Induk
Modal saham - nilai nominal Rp 100 per saham
  Modal dasar - 40.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor penuh - 21.171.365.812 saham                   38           2.117.136.581.200       2.117.136.581.200     2.117.136.581.200
Tambahan modal disetor                                                         39           7.462.973.542.508       7.462.973.542.508     7.462.973.542.508
Saham treasuri                                                                 38            (288.001.650.093)       (288.001.650.093)     (288.001.650.093)
Ekuitas pada perubahan ekuitas lainnya dari entitas asosiasi                   40                 459.993.195             459.993.195           459.993.195
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali                       41             715.909.041.403         332.833.404.796       301.456.421.455
Selisih penjabaran mata uang asing                                                             34.960.977.858          25.258.597.509        15.413.479.443
Ekuitas pada keuntungan belum direalisasi atas kenaikan nilai
  investasi yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
  komprehensif lain                                                            42              73.539.852.491          71.516.713.564           89.430.513.867
Saldo laba
  Ditentukan penggunaannya                                                     43              51.812.873.217          51.812.873.217        49.812.873.217
  Belum ditentukan penggunaannya                                                           31.416.514.943.647      31.087.187.424.581    26.722.077.910.782
Jumlah                                                                                     41.585.306.155.426      40.861.177.480.477    36.470.759.665.574

Kepentingan Nonpengendali                                                      44           6.847.341.809.623       6.458.150.673.527     4.730.826.538.104

Jumlah Ekuitas                                                                             48.432.647.965.049      47.319.328.154.004    41.201.586.203.678

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                              75.901.990.311.041      76.023.348.886.846    66.827.648.486.393




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.




                                                                              -2-
Page 485
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
dan untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)



                                                                                                31 Maret                                           31 Desember
                                                                                                                2024
                                                                 Catatan              2025                 (Tidak Diaudit)               2024                       2023

PENDAPATAN USAHA                                                   45           2.700.904.014.931        3.774.499.930.247       13.796.572.148.837        11.539.141.250.155

BEBAN POKOK PENJUALAN                                              46           1.004.257.996.647        1.123.572.946.085        4.980.186.683.675         5.127.454.604.612

LABA KOTOR                                                                      1.696.646.018.284        2.650.926.984.162        8.816.385.465.162         6.411.686.645.543

BEBAN USAHA
Penjualan                                                          47             440.742.589.901           425.743.630.330       1.913.377.932.427         1.545.476.160.528
Umum dan administrasi                                              48             570.971.530.360           433.172.747.366       2.028.679.336.364         1.567.429.489.880
Pajak final                                                        53              89.463.572.894           108.650.991.268         405.422.392.793           388.613.028.153
Jumlah Beban Usaha                                                              1.101.177.693.155           967.567.368.964       4.347.479.661.584         3.501.518.678.561
LABA USAHA                                                                        595.468.325.129        1.683.359.615.198        4.468.905.803.578         2.910.167.966.982
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan bunga dan investasi                                     50              85.847.655.219           111.907.394.705           428.124.503.115         497.138.120.094
Keuntungan (kerugian) selisih kurs mata uang asing - bersih                        17.808.845.759            29.622.476.847            65.202.334.377        (497.088.114.002)
Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar investasi
   yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi                   5               4.684.114.990            (4.129.346.661)         35.975.189.904              (64.471.725.899)
Dampak pendiskontoan aset dan liabilitas keuangan - bersih                          3.784.249.292             1.361.235.852           8.351.046.516               (1.772.887.213)
Keuntungan penjualan aset tetap                                    15                 699.492.002               140.614.863           2.199.920.768                3.222.437.916
Keuntungan dari akuisisi saham entitas anak                        1                            -                         -       1.546.893.398.232                            -
Pendapatan dividen                                                                              -                         -           7.315.359.376                4.967.982.626
Cadangan kerugian penurunan nilai properti
   investasi                                                       16                              -                         -        (48.816.185.358)                         -
Cadangan kerugian penurunan nilai aset
   takberwujud                                                     19                           -                         -        (524.519.501.919)                         -
Beban bunga dan keuangan lainnya                                   51            (385.611.022.788)         (335.256.325.078)     (1.412.252.663.821)        (1.618.745.644.976)
Lain-lain - bersih                                                 52             (15.544.073.406)            6.400.913.985          19.773.133.071            193.120.439.975
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih                                           (288.330.738.932)         (189.953.035.487)          128.246.534.261       (1.483.629.391.479)
EKUITAS PADA LABA BERSIH ENTITAS ASOSIASI
  DAN VENTURA BERSAMA                                              13              25.519.702.576            48.494.373.922           348.250.088.728            843.198.679.781

LABA SEBELUM PAJAK                                                                332.657.288.773        1.541.900.953.633        4.945.402.426.567         2.269.737.255.284

BEBAN PAJAK KINI                                                   53               2.716.502.113             1.619.678.023            27.731.890.354             10.280.417.561

LABA TAHUN BERJALAN                                                               329.940.786.660        1.540.281.275.610        4.917.670.536.213         2.259.456.837.723

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN

Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Ekuitas pada keuntungan (kerugian) belum direalisasi
     atas kenaikan (penurunan) nilai investasi yang
     diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
     komprehensif lain                                             13               2.023.138.927                            -        (17.913.800.303)            (3.857.755.253)
  Ekuitas pada pengukuran kembali liabilitas imbalan
     pasti dari entitas asosiasi dan ventura bersama               13               1.333.653.074               (15.266.022)              908.462.670             (1.420.684.448)
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                      49              23.816.963.718               681.700.225             7.063.558.265             (6.882.299.737)
                                                                                   27.173.755.719               666.434.203            (9.941.779.368)           (12.160.739.438)

Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Selisih penjabaran mata uang asing                                                9.702.380.349           (19.608.108.478)            9.845.118.066            472.709.532.509
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain                                        36.876.136.068           (18.941.674.275)              (96.661.302)           460.548.793.071
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                   366.816.922.728        1.521.339.601.335        4.917.573.874.911         2.720.005.630.794

LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                                           305.874.258.184        1.436.953.180.274        4.359.063.783.992         1.945.467.441.301
  Kepentingan nonpengendali                                        44              24.066.528.476          103.328.095.336          558.606.752.221           313.989.396.422
                                                                                  329.940.786.660        1.540.281.275.610        4.917.670.536.213         2.259.456.837.723
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF YANG
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
  Pemilik entitas induk                                                           341.053.038.342        1.417.990.042.498        4.359.040.831.562         2.406.771.789.357
  Kepentingan nonpengendali                                        44              25.763.884.386          103.349.558.837          558.533.043.349           313.233.841.437
                                                                                  366.816.922.728        1.521.339.601.335        4.917.573.874.911         2.720.005.630.794
LABA PER SAHAM DASAR                                               54                        14,63                     68,71                    208,43                     93,02




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.




                                                                                             -3-
Page 486
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian
Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)



                                                                                                                                                                                 Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                                                                                                                                                                                                              Ekuitas pada
                                                                                                                                                                                                                                                           Keuntungan Belum
                                                                                                                                                                                                                                                            Direalisasi Atas
                                                                                                                                                                                                                                                             Kenaikan Nilai
                                                                                                                                                                                                                                                             Investasi yang
                                                                                                                                                                         Ekuitas pada        Selisih Nilai                                                    Diukur pada
                                                                                                      Modal Saham                                                     Perubahan Ekuitas   Transaksi dengan                   Saldo Laba                    Nilai Wajar Melalui
                                                                                                      Ditempatkan              Tambahan                                  Lainnya dari       Kepentingan           Ditentukan        Belum Ditentukan          Penghasilan        Selisih Penjabaran                          Kepentingan
                                                                                        Catatan        dan Disetor            Modal Disetor       Saham Treasuri       Entitas Asosiasi    Nonpengendali        Penggunaannya        Penggunaannya         Komprehensif Lain      Mata Uang Asing          Jumlah           Nonpengendali        Jumlah Ekuitas

Saldo pada tanggal 1 Januari 2023                                                                    2.117.136.581.200       7.462.973.542.508    (288.001.650.093)        459.993.195     (125.211.108.134)     47.812.873.217      24.786.157.898.681        93.288.269.120     (457.296.053.066)   33.637.320.346.628    4.408.115.781.187    38.045.436.127.815

Penghasilan komprehensif
  Laba tahun berjalan                                                                                                 -                       -                  -                   -                    -                   -       1.945.467.441.301                     -                    -     1.945.467.441.301     313.989.396.422      2.259.456.837.723

Penghasilan (rugi) komprehensif lain
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                                             49                          -                       -                  -                   -                    -                   -          (7.547.429.200)                    -                   -        (7.547.429.200)         (755.554.985)      (8.302.984.185)
  Selisih penjabaran mata uang asing                                                                                  -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -     472.709.532.509       472.709.532.509                     -      472.709.532.509
  Kerugian belum direalisasi atas penurunan nilai investasi yang diukur pada
     nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                                    13                          -                       -                  -                   -                    -                   -                        -       (3.857.755.253)                   -        (3.857.755.253)                   -        (3.857.755.253)

Jumlah penghasilan komprehensif                                                                                       -                       -                  -                   -                    -                   -       1.937.920.012.101        (3.857.755.253)    472.709.532.509      2.406.771.789.357     313.233.841.437      2.720.005.630.794

Pembentukan cadangan wajib                                                                43                          -                       -                  -                   -                    -       2.000.000.000          (2.000.000.000)                    -                    -                     -                    -                     -

Transaksi dengan pemilik
   Dividen yang dibayarkan oleh entitas anak                                                                          -                       -                  -                   -                    -                   -                        -                    -                    -                    -      (417.701.044.766)     (417.701.044.766)
   Penambahan modal disetor entitas anak oleh kepentingan nonpengendali                   44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                        -                    -                    -                    -     1.654.312.592.002     1.654.312.592.002
   Pelunasan piutang pemesanan saham entitas anak oleh kepentingan nonpengendali          44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                        -                    -                    -                    -        10.500.000.000        10.500.000.000
   Penurunan kepentingan nonpengendali dalam entitas anak                                 44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                        -                    -                    -                    -      (515.808.825.575)     (515.808.825.575)
   Akuisisi saham entitas anak dari kepentingan nonpengendali                             44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                        -                    -                    -                    -      (295.158.276.592)     (295.158.276.592)
   Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali                               41                          -                       -                  -                   -      426.667.529.589                   -                        -                    -                    -      426.667.529.589      (426.667.529.589)                    -

Jumlah transaksi dengan pemilik                                                                                       -                       -                  -                   -      426.667.529.589                   -                        -                    -                    -      426.667.529.589         9.476.915.480      436.144.445.069

Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                                                                  2.117.136.581.200       7.462.973.542.508    (288.001.650.093)        459.993.195      301.456.421.455      49.812.873.217      26.722.077.910.782        89.430.513.867       15.413.479.443    36.470.759.665.574    4.730.826.538.104    41.201.586.203.678

Penghasilan komprehensif
  Laba periode berjalan                                                                                               -                       -                  -                   -                    -                   -       1.436.953.180.274                     -                    -     1.436.953.180.274     103.328.095.336      1.540.281.275.610

Penghasilan (rugi) komprehensif lain
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                                             49                          -                       -                  -                   -                    -                   -             644.970.734                     -                    -           644.970.734          21.463.500            666.434.234
  Selisih penjabaran mata uang asing                                                                                  -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -      (19.608.108.478)      (19.608.108.478)                  -        (19.608.108.478)

Jumlah penghasilan komprehensif                                                                                       -                       -                  -                   -                    -                   -       1.437.598.151.008                     -      (19.608.108.478)    1.417.990.042.530     103.349.558.836      1.521.339.601.366

Transaksi dengan pemilik
   Dividen yang dibayarkan oleh entitas anak                                                                          -                       -                  -                   -                    -                   -                        -                    -                    -                     -       (4.508.700.000)       (4.508.700.000)

Saldo pada tanggal 31 Maret 2024 (tidak diaudit)                                                     2.117.136.581.200       7.462.973.542.508    (288.001.650.093)        459.993.195      301.456.421.455      49.812.873.217      28.159.676.061.790        89.430.513.867       (4.194.629.035)   37.888.749.708.104    4.829.667.396.940    42.718.417.105.044




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.




                                                                                                                                                                                            -4-
Page 487
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian
Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)



                                                                                                                                                                               Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
                                                                                                                                                                                                                                                            Ekuitas pada
                                                                                                                                                                                                                                                         Keuntungan Belum
                                                                                                                                                                                                                                                          Direalisasi Atas
                                                                                                                                                                                                                                                           Kenaikan Nilai
                                                                                                                                                                                                                                                           Investasi yang
                                                                                                                                                                       Ekuitas pada        Selisih Nilai                                                    Diukur pada
                                                                                                    Modal Saham                                                     Perubahan Ekuitas   Transaksi dengan                   Saldo Laba                    Nilai Wajar Melalui
                                                                                                    Ditempatkan              Tambahan                                  Lainnya dari       Kepentingan           Ditentukan       Belum Ditentukan           Penghasilan        Selisih Penjabaran                           Kepentingan
                                                                                      Catatan        dan Disetor            Modal Disetor       Saham Treasuri       Entitas Asosiasi    Nonpengendali        Penggunaannya       Penggunaannya          Komprehensif Lain      Mata Uang Asing          Jumlah            Nonpengendali        Jumlah Ekuitas

Saldo pada tanggal 1 Januari 2023                                                                 2.117.136.581.200       7.462.973.542.508     (288.001.650.093)        459.993.195     (125.211.108.134)     47.812.873.217     24.786.157.898.681        93.288.269.120      (457.296.053.066)   33.637.320.346.628    4.408.115.781.187    38.045.436.127.815

Penghasilan komprehensif
  Laba tahun berjalan                                                                                               -                       -                  -                   -                    -                   -      1.945.467.441.301                      -                    -     1.945.467.441.301     313.989.396.422      2.259.456.837.723

Penghasilan (rugi) komprehensif lain
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                                            49                         -                       -                  -                   -                    -                   -          (7.547.429.200)                    -                   -        (7.547.429.200)         (755.554.985)      (8.302.984.185)
  Selisih penjabaran mata uang asing                                                                                -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -     472.709.532.509       472.709.532.509                     -      472.709.532.509
  Kerugian belum direalisasi atas penurunan nilai investasi yang diukur pada
    nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                                    13                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -        (3.857.755.253)                   -        (3.857.755.253)                    -       (3.857.755.253)

Jumlah penghasilan komprehensif                                                                                     -                       -                  -                   -                    -                   -      1.937.920.012.101         (3.857.755.253)    472.709.532.509      2.406.771.789.357     313.233.841.437      2.720.005.630.794

Pembentukan cadangan wajib                                                               43                         -                       -                  -                   -                    -       2.000.000.000          (2.000.000.000)                    -                    -                     -                     -                     -

Transaksi dengan pemilik
  Dividen yang dibayarkan oleh entitas anak                                                                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -      (417.701.044.766)     (417.701.044.766)
  Penambahan modal disetor entitas anak oleh kepentingan nonpengendali                   44                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -     1.654.312.592.002     1.654.312.592.002
  Pelunasan piutang pemesanan saham entitas anak oleh kepentingan nonpengendali          44                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -        10.500.000.000        10.500.000.000
  Penurunan kepentingan nonpengendali dalam entitas anak                                 44                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -      (515.808.825.575)     (515.808.825.575)
  Akuisisi saham entitas anak dari kepentingan nonpengendali                             44                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -      (295.158.276.592)     (295.158.276.592)
  Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali                               41                         -                       -                  -                   -      426.667.529.589                   -                       -                     -                    -      426.667.529.589      (426.667.529.589)                    -

Jumlah transaksi dengan pemilik                                                                                     -                       -                  -                   -      426.667.529.589                   -                       -                     -                    -      426.667.529.589         9.476.915.480      436.144.445.069

Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                                                               2.117.136.581.200       7.462.973.542.508     (288.001.650.093)        459.993.195      301.456.421.455      49.812.873.217     26.722.077.910.782        89.430.513.867       15.413.479.443     36.470.759.665.574    4.730.826.538.104    41.201.586.203.678

Penghasilan komprehensif
  Laba tahun berjalan                                                                                               -                       -                  -                   -                    -                   -      4.359.063.783.992                      -                    -     4.359.063.783.992     558.606.752.221      4.917.670.536.213

Penghasilan (rugi) komprehensif lain
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                                            49                         -                       -                  -                   -                    -                   -          8.045.729.807                      -                   -          8.045.729.807          (73.708.872)        7.972.020.935
  Selisih penjabaran mata uang asing                                                                                -                       -                  -                   -                    -                   -                      -                      -       9.845.118.066          9.845.118.066                    -         9.845.118.066
  Keuntungan belum direalisasi atas kenaikan nilai investasi yang diukur pada
    nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                                    13                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -       (17.913.800.303)                   -       (17.913.800.303)                    -      (17.913.800.303)

Jumlah penghasilan komprehensif                                                                                     -                       -                  -                   -                    -                   -      4.367.109.513.799        (17.913.800.303)      9.845.118.066      4.359.040.831.562     558.533.043.349      4.917.573.874.911

Pembentukan cadangan wajib                                                               43                         -                       -                  -                   -                    -       2.000.000.000          (2.000.000.000)                    -                    -                     -                     -                     -

Transaksi dengan pemilik
  Dividen yang dibayarkan oleh entitas anak                                                                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -      (567.331.007.784)     (567.331.007.784)
  Penambahan modal disetor entitas anak oleh kepentingan nonpengendali                  44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -        80.191.557.000        80.191.557.000
  Piutang pemesanan saham entitas anak oleh kepentingan nonpengendali                   44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -        (4.900.000.000)       (4.900.000.000)
  Penurunan kepentingan nonpengendali dalam entitas anak                                44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -       (67.485.000.000)      (67.485.000.000)
  Kepentingan nonpengendali dari akuisisi entitas anak                                 1c, 44                       -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -     1.828.274.810.199     1.828.274.810.199
  Akuisisi saham entitas anak dari kepentingan nonpengendali                            44                          -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -       (68.582.284.000)      (68.582.284.000)
  Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali                              41                          -                       -                  -                   -       31.376.983.341                   -                       -                     -                    -       31.376.983.341       (31.376.983.341)                    -

Jumlah transaksi dengan pemilik                                                                                     -                       -                  -                   -       31.376.983.341                   -                       -                     -                    -       31.376.983.341     1.168.791.092.074     1.200.168.075.415

Saldo pada tanggal 31 Desember 2024                                                               2.117.136.581.200       7.462.973.542.508     (288.001.650.093)        459.993.195      332.833.404.796      51.812.873.217     31.087.187.424.581        71.516.713.564       25.258.597.509     40.861.177.480.477    6.458.150.673.527    47.319.328.154.004

Penghasilan komprehensif
  Laba periode berjalan                                                                                             -                       -                  -                   -                    -                   -        305.874.258.184                      -                    -      305.874.258.184       24.066.528.476       329.940.786.660

Penghasilan (rugi) komprehensif lain
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti                                            49                         -                       -                  -                   -                    -                   -         23.453.260.882                      -                            23.453.260.882         1.697.355.910       25.150.616.792
  Selisih penjabaran mata uang asing                                                                                -                       -                  -                   -                    -                   -                      -                      -       9.702.380.349         9.702.380.349                     -        9.702.380.349
  Keuntungan belum direalisasi atas kenaikan nilai investasi yang diukur pada
    nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain                                    13                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -        2.023.138.927                     -         2.023.138.927                     -        2.023.138.927

Jumlah penghasilan komprehensif                                                                                     -                       -                  -                   -                    -                   -        329.327.519.066         2.023.138.927        9.702.380.349       341.053.038.342       25.763.884.386       366.816.922.728

Transaksi dengan pemilik
  Penambahan modal disetor entitas anak oleh kepentingan nonpengendali                   44                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -        45.000.000.000        45.000.000.000
  Penjualan saham entitas anak kepada kepentingan nonpengendali                          44                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -       878.333.000.000       878.333.000.000
  Akuisisi saham entitas anak dari kepentingan nonpengendali                             44                         -                       -                  -                   -                    -                   -                       -                     -                    -                    -      (176.830.111.683)     (176.830.111.683)
  Selisih nilai transaksi dengan kepentingan nonpengendali                               44                         -                       -                  -                   -      383.075.636.607                   -                       -                     -                    -      383.075.636.607      (383.075.636.607)                    -
Jumlah transaksi dengan pemilik                                                                                     -                       -                  -                   -      383.075.636.607                   -                       -                     -                    -      383.075.636.607      363.427.251.710       746.502.888.317

Saldo pada tanggal 31 Maret 2025                                                                  2.117.136.581.200       7.462.973.542.508     (288.001.650.093)        459.993.195      715.909.041.403      51.812.873.217     31.416.514.943.647        73.539.852.491       34.960.977.858     41.585.306.155.426    6.847.341.809.623    48.432.647.965.049

Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.




                                                                                                                                                                                                        -5-
Page 488
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Laporan Arus Kas Konsolidasian
Untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit)
dan Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                         31 Maret
                                                                                                                                           2024                           31 Desember
                                                                                    Catatan                   2025                    (Tidak Diaudit)            2024                      2023

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari:
  Pelanggan                                                                                              2.292.230.075.086            2.477.755.081.264     11.966.714.616.123    10.652.361.049.202
  Lain-lain                                                                                                    175.045.318                  168.648.335            957.865.761           747.083.388
Pembayaran kas untuk:
  Kontraktor                                                                                              (780.098.259.883)         (1.005.412.417.743)     (4.782.062.156.584)    (4.514.644.251.639)
  Beban penjualan                                                                                         (439.820.984.318)           (296.845.598.856)     (1.553.832.028.901)    (1.324.421.384.050)
  Gaji                                                                                                    (391.211.005.164)           (316.083.233.091)     (1.284.279.217.656)    (1.082.765.396.634)
  Beban umum dan administrasi dan lain-lain                                                               (328.326.199.524)           (458.424.989.886)     (1.799.370.842.523)    (1.567.751.758.166)
Kas bersih dihasilkan dari operasi                                                                         352.948.671.515              401.157.490.023      2.548.128.236.220     2.163.525.342.101
Pembayaran untuk pembelian tanah - bersih                                             9,14                (593.682.508.782)            (270.836.718.067)    (1.259.487.456.749)     (999.699.073.714)
Pembayaran pajak final                                                              10,23,53              (101.959.729.760)             (70.226.349.167)      (336.689.809.972)     (317.126.752.192)
Pembayaran pajak penghasilan                                                        10,23,53               (11.871.058.359)             (14.584.250.255)       (35.920.441.237)       (6.205.708.439)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi                                             (354.564.625.386)              45.510.172.534       916.030.528.262           840.493.807.756

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan atas pencairan investasi dalam saham                                        13                1.165.879.504.000              144.600.000.000        161.600.000.000         83.400.000.000
Penerimaan bunga                                                                    4,12,50                 88.355.006.610              115.026.824.142        422.297.258.237        490.435.330.203
Penerimaan atas pencairan investasi (penempatan investasi)                             5                    58.902.513.248               34.554.354.176       (602.962.048.438)       594.916.951.369
Uang muka penerimaan dividen                                                           13                   12.000.000.000                            -                      -                      -
Hasil penjualan aset tetap                                                             15                      699.492.002                  176.036.034          2.244.036.149          6.904.122.997
Penerimaan dividen                                                                     13                                -                            -        452.904.921.155        743.161.935.816
Penurunan piutang pihak berelasi non-usaha                                             12                                -                            -         17.713.500.000        173.199.500.000
Pembayaran liabilitas atas perolehan properti investasi                             16,24,63                             -               (1.295.354.785)        (1.308.354.785)       (28.971.140.000)
Uang muka perolehan properti investasi                                              9,16,63                              -                            -         (6.161.636.000)       (55.454.724.000)
Uang muka investasi                                                                  9,5,63                              -                            -         (9.688.000.000)       (10.183.000.000)
Arus kas keluar bersih pada tanggal akuisisi entitas anak                              1c                                -                            -       (922.500.999.131)       (13.138.390.238)
Pembayaran liabilitas atas perolehan aset tetap                                     15,24,63                (3.553.202.740)                (214.805.126)          (417.044.241)          (197.175.320)
Kenaikan piutang pihak berelasi non-usaha                                              12                   (8.000.000.000)                           -                      -                      -
Perolehan aset tetap                                                                 15,63                 (10.133.167.867)             (15.430.045.016)       (68.309.356.882)       (46.621.387.932)
Pembayaran untuk hak konsesi jalan tol                                               19,63                 (44.863.733.423)             (89.059.144.190)      (366.355.246.333)      (584.799.141.632)
Perolehan properti investasi                                                         16,63                 (85.221.300.810)             (97.055.027.656)      (754.265.584.212)      (530.503.510.833)
Pembayaran atas penempatan investasi dalam saham                                       13                 (176.830.111.683)            (163.962.463.000)    (1.039.885.756.520)    (1.137.150.847.439)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi                                            997.234.999.337              (72.659.625.421)    (2.715.094.311.001)     (315.001.477.009)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang bank jangka panjang                                                   30                1.046.263.256.454             884.025.982.388       4.094.580.225.610     4.693.225.315.659
Penerimaan atas peningkatan modal saham entitas anak yang menjadi
  bagian kepentingan nonpengendali                                                     44                   45.000.000.000                              -      75.291.557.000      1.569.957.552.000
Uang muka setoran modal saham entitas anak yang menjadi bagian
  kepentingan nonpengendali                                                            29                   19.185.096.000               30.169.000.000        26.470.000.000                         -
Penerimaan utang bank jangka pendek                                                    21                      651.294.248                5.773.968.749        73.030.147.412            24.338.317.616
Pembayaran untuk:
  Utang pihak berelasi non-usaha                                                                                          -                             -                    -          (24.131.990.998)
  Pembayaran atas pengembalian modal disetor entitas anak yang
     menjadi bagian kepentingan nonpengendali                                           44                               -                            -        (67.485.000.000)      (515.808.825.575)
  Liabilitas sewa                                                                       31                    (699.964.129)              (2.523.920.888)       (12.076.569.906)       (10.828.983.295)
  Cicilan imbalan ijarah                                                              32,51                 (3.716.250.000)              (3.716.250.000)       (14.865.000.000)       (14.865.000.000)
  Uang muka pembayaran bunga obligasi dan cicilan imbalan ijarah                       9,32                 (7.541.718.750)                           -                      -                      -
  Utang bank jangka pendek                                                              21                 (27.278.499.971)             (25.546.831.539)       (97.791.987.357)       (37.819.783.845)
  Dividen oleh entitas anak yang menjadi bagian kepentingan nonpengendali               44                 (83.848.529.318)              (4.508.700.000)      (483.133.634.622)      (371.922.317.305)
  Bunga                                                                                 51                (268.461.150.094)            (188.338.754.202)      (744.573.001.102)      (866.106.424.467)
  Utang bank jangka panjang                                                             30                (311.288.360.238)            (424.777.500.000)    (1.616.564.179.636)    (1.486.610.000.000)
  Uang muka pelunasan obligasi dan sukuk ijarah                                        9,32               (621.056.406.250)                           -                      -                      -
  Utang obligasi                                                                        32              (1.445.668.985.000)                           -                      -     (3.272.331.640.000)
Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan                                         (1.658.460.217.048)            270.556.994.508       1.232.882.557.399      (312.903.780.210)

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
  SETARA KAS                                                                                            (1.015.789.843.097)            243.407.541.621        (566.181.225.340)         212.588.550.537

KAS DAN SETARA KAS AWAL PERIODE                                                                          8.957.981.035.066            9.425.764.083.804      9.425.764.083.804     9.734.419.239.987

Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                                                     50.958.417.148               30.980.346.425        98.398.176.602       (521.243.706.720)
KAS DAN SETARA KAS AKHIR PERIODE                                                                         7.993.149.609.117            9.700.151.971.850      8.957.981.035.066     9.425.764.083.804




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.




                                                                                                          -6-
Page 489
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


1.   Umum

     a.   Pendirian dan Informasi Umum

          PT Bumi Serpong Damai Tbk (Perusahaan) didirikan pada tanggal 16 Januari 1984 berdasarkan Akta
          No. 50 dari Benny Kristianto, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian Perusahaan tersebut telah disahkan
          oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2-5710.HT.01-01.TH.85 tanggal
          10 September 1985. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir
          dengan Akta No. 02 tanggal 1 Juli 2022 dari Syarifudin, S.H., notaris di Tangerang, mengenai penyesuaian
          maksud, tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
          Indonesia (KBLI) 2020. Perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
          Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-0045607.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 dan
          diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 86 tanggal 28 Oktober 2022, Tambahan
          No. 037145.

          Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama meliputi real estat
          yang dimiliki sendiri atau disewa. Perusahaan telah dan sedang melaksanakan pembangunan kota baru
          sebagai wilayah pemukiman yang terencana dan terpadu yang dilengkapi dengan prasarana-prasarana,
          fasilitas lingkungan dan penghijauan dengan nama BSD City.

          Kantor Perusahaan terletak di Sinar Mas Land Plaza, BSD Green Office Park, Tangerang. Proyek real estat
          Perusahaan berupa Perumahan Bumi Serpong Damai yang berlokasi di Propinsi Banten. Perusahaan mulai
          beroperasi komersial pada tahun 1989.

          Perusahaan dan entitas anak (selanjutnya disebut Grup) didirikan dan menjalankan usahanya di Indonesia.
          Grup termasuk dalam kelompok usaha PT Paraga Artamida.

          Pemegang saham akhir Grup adalah Sinarmas Land Limited yang berkedudukan di Singapura.

     b.   Penawaran Umum Efek Perusahaan dan Obligasi

          Penawaran Umum Saham

          Pada tanggal 27 Mei 2008, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas Pernyataan
          Pendaftaran Emisi Saham dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau
          Bapepam dan LK (atau sekarang Otoritas Jasa Keuangan/OJK) No. S-3263/BL/2008 untuk melaksanakan
          penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 1.093.562.000 saham dengan nilai nominal
          Rp 100 per saham, dan harga penawaran sebesar Rp 550 per saham. Perusahaan mencatatkan seluruh
          sahamnya (Company Listing) pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Juni 2008.

          Pada tanggal 19 November 2010, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Bapepam dan
          LK (atau sekarang Otoritas Jasa Keuangan/OJK) dengan surat No. S-10516/BL/2010 untuk melakukan
          Penawaran Umum Terbatas Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar 6.561.373.722 saham
          dengan nilai penjualan sebesar Rp 760 per lembar saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa
          Efek Indonesia pada tanggal 19 November 2010.

          Pada tanggal 30 Mei 2013, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, para pemegang saham
          Perusahaan menyetujui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-
          banyaknya 10% (sepuluh persen) dari modal disetor dalam jangka waktu dua (2) tahun. Pada tanggal
          28 April 2014, Perusahaan menerbitkan saham melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
          Terlebih Dahulu sebesar 874.849.800 saham dengan nilai penjualan sebesar Rp 1.820 per lembar saham.
          Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 16 Mei 2014. Pada tanggal
          25 Maret 2015, Perusahaan menerbitkan saham melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
          Terlebih Dahulu sebesar 874.849.800 saham dengan nilai penjualan sebesar Rp 1.890 per lembar saham.
          Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 14 April 2015.




                                                      -7-
Page 490
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Pada tanggal 27 Juni 2018, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, para pemegang saham
         Perusahaan menyetujui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
         sebanyak-banyaknya 1.924.669.620 saham dari saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan dalam
         jangka waktu dua (2) tahun. Pada tanggal 11 Juni 2020, Perusahaan menerbitkan saham melalui
         Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebesar 1.924.669.620 saham dengan nilai
         penjualan sebesar Rp 640 per lembar saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia
         pada tanggal 26 Juni 2020.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, seluruh saham Perusahaan
         sejumlah 21.171.365.812 saham telah tercatat di Bursa Efek Indonesia.

         Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah

         Pada tanggal 9 Juni 2016, Perusahaan melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Bumi
         Serpong Damai Tahap I Tahun 2016 sebesar Rp 650.000.000.000. Perusahaan mencatatkan seluruh
         obligasinya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Juni 2016.

         Pada tanggal 4 April 2022, Perusahaan melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III Bumi
         Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun
         2022 masing-masing sebesar Rp 800.000.000.000 dan Rp 200.000.000.000. Perusahaan mencatatkan
         seluruh obligasinya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 April 2022.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, seluruh obligasi dan sukuk
         ijarah Perusahaan sebesar Rp 1.000.000.000.000 telah tercatat di Bursa Efek Indonesia.

    c.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, entitas anak yang dikonsolidasikan
         termasuk persentase kepemilikan Perusahaan adalah sebagai berikut:

                                                                                                                                                           Persentase Kepemilikan
                                                                                                                                                               dan Hak Suara
                                                                                                                                Tahun Operasi   31 Maret                 31 Desember
                         Entitas Anak                  Lokasi          Jenis Usaha                  Nama Proyek                   Komersial       2025               2024            2023

         Pemilikan langsung
              PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI)             Jakarta      Perumahan             ITC Mangga Dua, ITC Roxy Mas                1984         92,38              92,38           91,45
                                                                                          dan ITC Cempaka Mas

              PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM)      Jakarta      Perumahan             Rancamaya                                   1993         98,97              91,99             -

              PT Trans Bumi Serbaraja (TBS)          Tangerang    Pengusahaan proyek    Jalan tol Serpong Balaraja                  2022         95,00              95,00           95,00
                                                                    jalan tol

              PT Duta Cakra Pesona (DCP)             Tangerang    Perkantoran           MSIG Tower, Bakrie Tower dan                2017         59,99              60,00           60,00
                                                                                         Luminary Tower

              PT Sinar Mas Teladan (SMT)             Jakarta      Perkantoran           Sinarmas Land Plaza Jakarta,                1988         72,68              72,68           72,68
                                                                                          Surabaya, Medan dan
                                                                                          Autograph Tower

              PT Sinar Mas Wisesa (SMW)              Balikpapan   Perumahan             Balikpapan Baru dan Grand City              1986         54,99              54,99           55,00

              PT Surya Inter Wisesa (SIW)            Tangerang            -                     -                                     *          99,99              99,99           99,99

              PT Bumi Paramudita Mas (BPM)           Surabaya             -                     -                                     *          99,99              99,99           99,99

              PT Bumi Indah Asri (BIA)               Tangerang    Investasi             Investasi proyek Akasa, Upper               2017         99,99              99,99           99,99
                                                                                           West dan Echante Business Park

              Global Prime Capital Pte. Ltd. (GPC)   Singapore    Investasi                     -                                   2015         100,00             100,00          100,00

              PT Praba Selaras Pratama (PSP)         Tangerang    Investasi             Investasi proyek Aeon Mall dan              2015         99,99              99,99           99,99
                                                                                           Eastvara

              PT Sinar Pertiwi Megah (SPM)           Tangerang    Investasi             Investasi DANA                              2022         99,99              99,99           99,99

              PT Pastika Candra Pertiwi (PCP)        Tangerang    Investasi             Investasi proyek Makasar                      *          99,99              99,99           99,99

              PT Garwita Sentra Utama (GSU)          Tangerang    Sewa                  Q-Big, GS Retail dan investasi proyek       2014         99,99              99,99           99,99
                                                                                          Ruko Campton

              PT Sentra Selaras Lestari (SSL)        Tangerang    Investasi             Investasi proyek Surabaya                   2014         99,99              99,99           99,99

              PT Bumi Sentra Selaras (BSS)           Surabaya             -                     -                                     *           0,01               0,01            0,01




                                                                                       -8-
Page 491
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                                             Persentase Kepemilikan
                                                                                                                                                                 dan Hak Suara
                                                                                                                              Tahun Operasi       31 Maret                 31 Desember
                       Entitas Anak                   Lokasi             Jenis Usaha                   Nama Proyek              Komersial           2025               2024            2023

           PT Sinar Usaha Marga (SUM)              Palembang               -                      -                                 *               0,01               0,01            0,01

           PT Sentra Talenta Utama (STU)           Tangerang     Investasi              Investasi proyek Manado                   2012              99,99             99,99           99,99

           PT Bumi Wisesa Jaya (BWJ)               Tangerang     Investasi                        -                               2015              99,99             99,99           99,99

           PT Sinar Usaha Mahitala (SUMT)          Tangerang               -                      -                                 *               99,99             99,99           99,99

           PT Sinar Mas Intermoda (SMIT)           Tangerang               -                      -                                 *               99,99             99,99           99,99

           PT Wahana Swasa Utama (WSU)             Tangerang     Investasi                        -                               2022              99,99             99,99           99,99

           PT Bumi Tirta Mas (BTM)                 Tangerang     Investasi              Investasi proyek pengelolaan air          2024              99,99             99,99           99,99
                                                                                          bersih BSD City

           PT Sinar Hankyu Hanshin Mas             Tangerang     Perumahan                        -                                 *               51,00               -               -

           PT Satwika Cipta Lestari (SCL)          Tangerang     Transportasi           Transportasi BSD City                     2020              99,99             99,99           99,99

           PT Sumber Makmur Semesta (SMS)          Tangerang               -                      -                                 *               99,99             99,99           99,99

           PT TransBSD Balaraja (TBB)              Tangerang               -                      -                                 *               99,99             99,99           99,99

           PT Duta Mitra Mas (DMM)                 Tangerang               -                      -                                 *               99,99             99,99           99,99

           PT Bumi Karawang Damai                  Karawang                -                      -                                 *               99,50             99,50           99,50

           PT Laksya Prima Lestari (LPL)           Tangerang               -                      -                                 *               99,99             99,99           99,99

           Entitas anak DUTI
           (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada DUTI masing-masing sebesar 92,38%, 92,38% dan 91,45% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Putra Alvita Pratama (PAP)          Bekasi        Perumahan               Grand Wisata                              1994             49,44              49,44          48,94

            PT Duta Semesta Mas                    Jakarta       Mixed use               South Gate                                2015             92,38              92,38          91,45

            PT Mitrakarya Multiguna                Surabaya      Pergudangan                      -                                2016             75,74              75,74          74,99

            PT Wijaya Pratama Raya                 Semarang      Pusat perbelanjaan      DP Mall dan Hotel Rooms Inc.              2007             68,28              68,28          67,59
                                                                    dan hotel


            PT Itomas Kembangan Perdana (IKP)      Jakarta       Perumahan               Aerium                                    2015             39,28              39,28          39,28

            PT Mekanusa Cipta                      Cibubur       Perumahan               Kota Wisata                               1997             92,38              92,38          91,45

            PT Kurniasubur Permai (KSP)            Cibubur       Perumahan               Kota wisata                               2021             92,38              92,38          91,45


            PT Royal Oriental                      Jakarta       Perkantoran             Sinar Mas Land Plaza, Cashbac             1997             68,46              68,46          67,78
                                                                                            dan Sopo Del Tower

            PT Kembangan Permai Development        Jakarta       Perumahan               Taman Permata Buana                       2005             73,90              73,90          73,16
             (KPD)

            PT Anekagriya Buminusa                 Cibubur       Perumahan               Kota Wisata                               1997             92,38              92,38          91,45

            PT Prima Sehati                        Cibubur       Perumahan               Kota Wisata                               1997             92,38              92,38          91,45

            PT Putra Prabukarya                    Cibubur       Perumahan               Kota Wisata                               1997             92,38              92,38          91,45

            PT Sinarwisata Permai                  Balikpapan    Hotel                   Hotel Le Grandeur Balikpapan              1994             92,38              92,38          91,45

            PT Prestasi Mahkota Utama              Bekasi                  -                      -                                  *              92,38              92,38          91,45

            PT Sinarwijaya Ekapratista             Tangerang     Perumahan               Banjar Wijaya                             1991             92,38              92,38          91,45



            PT Phinisindo Zamrud Nusantara         Depok         Pusat perbelanjaan      ITC Depok                                 2004             71,57              71,57          70,92

            PT Perwita Margasakti                  Jakarta       Apartemen dan pusat     Superblok Ambasador                       1995             92,38              92,38          91,45
                                                                  perbelanjaan             Kuningan dan
                                                                                           ITC Kuningan

            PT Misaya Properindo                   Cibubur       Perumahan               Legenda Wisata                            1999             92,38              92,38          91,45

            PT Saranapapan Ekasejati (SPE)         Cipanas       Perumahan               Kota Bunga                                1994             92,38              92,38          91,45

            PT Mustika Karya Sejati                Jakarta       Perumahan               Taman Permata Buana                       1994             92,38              92,38          91,45

            PT Putra Tirta Wisata (PTW)            Bekasi        Arena rekreasi          Go Wet                                    2015              0,16              0,16            0,16

            PT Kanaka Grahaasri                    Cibubur       Perumahan               Kota Wisata                               1997             92,38              92,38          91,45

            PT Pangeran Plaza Utama                Cipanas       Perumahan               Kota Bunga                                1994             92,38              92,38          91,45

            PT Sinarwisata Lestari                 Jakarta       Hotel                   Hotel Le Grandeur Mangga Dua              1996             92,38              92,38          91,45

            PT Duta Karya Propertindo (DKP)        Jakarta                 -                                -                        *              46,19              46,19          45,73




                                                                                       -9-
Page 492
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                                               Persentase Kepemilikan
                                                                                                                                                                   dan Hak Suara
                                                                                                                                Tahun Operasi       31 Maret                 31 Desember
                        Entitas Anak                   Lokasi             Jenis Usaha                    Nama Proyek              Komersial           2025              2024               2023

           Entitas anak SMDM
           (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada SMDM masing-masing sebesar 98,97% dan 91,99% pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024)

            PT Centranusa Majupermai (CNMP)          Jakarta      Investasi dan            Harvest City                              1997            98,97              91,99                -
                                                                    perumahan

            PT Tajur Surya Abadi (TSA)               Jakarta      Perumahan                Royal Tajur                               2012            66,31              61,63                -

            PT Inti Sarana Papan                     Jakarta                -                                 -                       *              98,97              91,99                -

            PT Saptakreasi Indah                     Jakarta      Hotel                                       -                      1994            98,97              91,99                -

            PT Multiraya Sinarindo                   Jakarta      Perumahan                Mahogani Residence                        2004            98,97              91,99                -

            Entitas anak GPC
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada GPC sebesar 100,00% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            Global Prime Treasury Pte. Ltd.          Singapore    Jasa keuangan                      -                               2015            100,00             100,00             100,00
                                                                    lainnya

            Entitas anak SMT
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada SMT 72,68% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Mustika Candraguna (MCG)              Jakarta      Perumahan                Jakarta                                   2017            72,66              72,66              72,66

            Entitas anak SMW
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada SMW masing-masing sebesar 54,99%, 54,99% dan 55,00% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Bumi Samarinda Damai                  Samarinda              -                        -                                *              35,74              35,74              35,75

            SUM                                      Palembang              -                        -                                *              33,04              33,04              33,05

            PT Grahadipta Wisesa                     Surabaya               -                        -                                *              54,99              54,99              55,00

            Entitas anak BIA
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada BIA sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Bumi Megah Graha Utama                Tangerang    Apartemen                Upper West                                2018            54,99              54,99              54,99

            PT Bumi Megah Graha Asri                 Tangerang    Apartemen                Akasa                                     2014            54,99              54,99              54,99

            Entitas anak PSP
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada PSP sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Inter Trans Teman Futura (ITTF) **)   Tangerang              -                        -                                *              99,99              99,99                -

            Entitas anak PCP
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada PCP sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Phinisi Multi Properti                Makassar               -                        -                                *              68,00              68,00              68,00

            Entitas anak SSL
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada SSL sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            BSS                                      Surabaya               -                        -                                *              99,99              99,99              99,99

            Entitas anak STU
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada STU sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Duta Dharma Sinarmas                  Manado       Perumahan                Capitol Primera City                      2014            50,99              50,99              50,99

            Entitas anak BWJ
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada BWJ sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Serpong Mas Media (SMM)               Tangerang    Investasi                Investasi proyek Serpong                   *              99,99              99,99              99,99

            Entitas anak SPM
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada SPM sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Sinar Medikamas Invesindo (SMI)       Tangerang              -                        -                               2016            99,99              99,99              99,99

            Entitas anak BTM
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada BTM sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Berkah Samudra Tirtamas               Tangerang    Pengelolaan air          Pengelolaan air bersih BSD City           2024            99,99              99,99              85,00

            Entitas anak WSU
            (termasuk kepemilikan langsung Perusahaan pada WSU sebesar 99,99% pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023)

            PT Wahana Mitra Swasa                    Tangerang              -                        -                                *              80,00              80,00              80,00




                                                                                        - 10 -
Page 493
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                                     Persentase Kepemilikan
                                                                                                                                                         dan Hak Suara
                                                                                                                          Tahun Operasi   31 Maret                 31 Desember
                         Entitas Anak              Lokasi           Jenis Usaha                    Nama Proyek              Komersial       2025              2024               2023

         Pemilikan tidak langsung

              Entitas anak KPD

              IKP                                Jakarta     Perumahan               Apartemen Aerium                         2015         42,16              42,16              41,74

              Entitas anak KSP
              PT Kurnia Sinergi Mas              Cibubur              -                        -                                *          51,00              51,00                -

              Entitas anak PAP

              PTW                                Bekasi      Arena rekreasi          Go Wet                                   2015         49,28              49,28              48,78

              PT Panca Lambang Cipta (PLC)       Bekasi               -                        -                                *          49,24              49,24              48,74

              Entitas anak PTW

              PLC                                Bekasi               -                        -                                *           0,20               0,20              0,20

              Entitas anak CNPM

              PT Dwigunatama Rintisprima (DRP)   Jakarta     Perumahan               Harvest City                             1994         49,49              46,00                -

              Entitas anak DRP

              PT Dwikarya Langgengsukses (DLS)   Jakarta     Perumahan               Harvest City                             2009         49,49              46,00                -

              Entitas anak DLS
              PT Kharisma Buana Mandiri          Jakarta     Jasa                    Water Joy                                2011         49,49              46,00                -

              Entitas anak TSA

              PT Puri Surya Abadi                Jakarta     Perumahan                         -                                *          66,31              61,63                -

              Entitas anak SUMT

              TBS                                Tangerang   Pengusahaan proyek      Jalan tol Serpong Balaraja               2022          5,00               5,00              5,00
                                                                jalan tol


              Entitas anak SPE

              BPM                                Surabaya             -                        -                                *           0,01               0,01              0,01

              DKP                                Jakarta              -                        -                                *          46,19              46,19              45,73

              Entitas anak BPM

              DCP                                Tangerang   Perkantoran             MSIG Tower, Bakrie Tower dan             2017          0,01              15,00              15,00
                                                                                      Luminary Tower

              SIW                                Tangerang            -                        -                                *           0,01               0,01              0,01

              BIA                                Tangerang   Investasi               Investasi proyek Akasa, Upper West       2017          0,01               0,01              0,01
                                                                                       dan Enchante Business Park

              SPM                                Tangerang   Investasi               Investasi DANA                           2022          0,01               0,01              0,01

              PCP                                Tangerang   Investasi               Investasi proyek Makasar                   *           0,01               0,01              0,01

              GSU                                Tangerang   Sewa                    Courts, GS Retail                        2014          0,01               0,01              0,01

              SSL                                Tangerang   Investasi               Investasi proyek Surabaya                2014          0,01               0,01              0,01

              STU                                Tangerang   Investasi               Investasi proyek Manado                  2012          0,01               0,01              0,01

              BWJ                                Tangerang   Investasi                         -                              2015          0,01               0,01              0,01

              SMM                                Tangerang   Investasi               Investasi proyek Serpong                   *           0,01               0,01              0,01

              SUMT                               Tangerang            -                        -                                *           0,01               0,01              0,01

              SMIT                               Tangerang            -                        -                                *           0,01               0,01              0,01

              WSU                                Tangerang   Investasi                         -                              2022          0,01               0,01              0,01

              BTM                                Tangerang            -              Investasi proyek pengelolaan air         2024          0,01               0,01              0,01
                                                                                        BSD City

              SCL                                Tangerang   Transportasi            Transportasi BSD City                    2020          0,01               0,01              0,01

              ITTF **)                           Tangerang            -                        -                                *           0,01               0,01                -

              MCG                                Jakarta     Perumahan               Jakarta                                  2017          0,03               0,03              0,03




                                                                                  - 11 -
Page 494
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                                                 Persentase Kepemilikan
                                                                                                                                                                     dan Hak Suara
                                                                                                                               Tahun Operasi          31 Maret                 31 Desember
                           Entitas Anak                     Lokasi            Jenis Usaha                Nama Proyek             Komersial              2025                2024           2023

                SMS                                      Tangerang              -                    -                                 *                0,01               0,01             0,01

                SMI                                      Tangerang              -                    -                                2016              0,01               0,01             0,01

                TBB                                      Tangerang              -                    -                                 *                0,01               0,01             0,01

                DMM                                      Tangerang              -                    -                                 *                0,01               0,01             0,01

                LPL                                      Tangerang              -                    -                                 *                0,01               0,01             0,01

         *      Belum beroperasi komersial
         **     Dicatat dengan metode ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023




                                                                                                                                             Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)
                                                                                                                           31 Maret                               31 Desember
                                                          Entitas Anak                                                       2025                          2024                      2023

             Pemilikan langsung
                PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI)                                                                             14.419.416.905.618          14.362.397.220.551        15.131.488.996.266

                 PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM)                                                                      5.939.699.776.951           5.969.633.517.939                              -

                 PT Trans Bumi Serbaraja (TBS)                                                                          5.316.531.789.418           5.331.361.049.987         5.070.875.993.723

                 PT Duta Cakra Pesona (DCP)                                                                             4.357.459.085.655           4.469.395.717.828         4.366.473.861.257

                 PT Sinar Mas Teladan (SMT)                                                                             2.536.464.990.407           2.545.517.861.784         2.571.454.209.490

                 PT Sinar Mas Wisesa (SMW)                                                                              1.666.308.053.653           1.576.581.081.784         1.556.479.092.652

                 PT Surya Inter Wisesa (SIW)                                                                            1.078.235.189.595             102.604.240.414             115.607.866.681

                 PT Bumi Paramudita Mas (BPM)                                                                            992.595.136.385              732.698.310.041             743.348.278.080

                 PT Bumi Indah Asri (BIA)                                                                                983.821.109.260            1.059.487.345.690             942.393.942.265

                 Global Prime Capital Pte. Ltd. (GPC)                                                                    955.107.231.364            2.416.787.207.434         1.830.123.759.424

                 PT Praba Selaras Pratama (PSP)                                                                          501.226.105.768              506.288.409.240             441.632.807.168

                 PT Sinar Pertiwi Megah (SPM)                                                                            487.719.654.195              485.482.491.165             425.872.652.380

                 PT Pastika Candra Pertiwi (PCP)                                                                         440.778.150.489              441.221.489.571             436.462.045.791

                 PT Garwita Sentra Utama (GSU)                                                                           275.035.106.243              259.896.346.062             266.778.034.186

                 PT Sentra Selaras Lestari (SSL)                                                                         274.428.941.510              274.672.268.800             275.993.522.481

                 PT Bumi Sentra Selaras (BSS)                                                                            274.370.134.364              274.537.927.799             275.590.379.239

                 PT Sinar Usaha Marga (SUM)                                                                              207.947.228.631              208.121.188.967             206.317.605.946

                 PT Sentra Talenta Utama (STU)                                                                           204.318.788.133              204.500.284.746             204.499.346.414

                 PT Bumi Wisesa Jaya (BWJ)                                                                               163.538.171.926              156.792.718.696             133.254.601.161

                 PT Sinar Usaha Mahitala (SUMT)                                                                          101.478.769.872              100.398.713.789              83.626.513.681

                 PT Sinar Mas Intermoda (SMIT)                                                                            73.828.161.957               73.780.078.253              93.108.675.602

                 PT Wahana Swasa Utama (WSU)                                                                              59.637.322.445               59.014.610.678              55.517.451.163

                 PT Bumi Tirta Mas (BTM)                                                                                  26.064.717.958               19.716.124.840                147.973.290

                 PT Sinar Hankyu Hanshin Mas                                                                              20.000.431.342                              -                            -

                 PT Satwika Cipta Lestari (SCL)                                                                           12.915.415.888               14.293.279.746              15.552.888.651

                 PT Sumber Makmur Semesta (SMS)                                                                             1.046.535.705               1.046.987.485               1.041.748.010

                 PT TransBSD Balaraja (TBB)                                                                                   75.610.406                   83.422.439                107.749.570




                                                                                            - 12 -
Page 495
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                        Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)
                                                                           31 Maret                          31 Desember
                                                Entitas Anak                 2025                   2024                      2023

            PT Duta Mitra Mas (DMM)                                            50.662.563             57.379.926                80.962.590

            PT Bumi Karawang Damai                                             41.482.891             48.202.891                69.549.477

            PT Laksya Prima Lestari (LPL)                                      23.403.819             30.123.819                51.483.247

            Entitas anak DUTI

            PT Putra Alvita Pratama (PAP)                               2.557.413.272.295      2.484.474.301.520      2.685.973.691.988

            PT Duta Semesta Mas                                         1.780.510.750.568      1.801.715.181.700      2.010.485.758.619

            PT Mitrakarya Multiguna                                     1.480.354.825.780      1.480.639.892.688      1.469.138.999.369

            PT Wijaya Pratama Raya                                      1.056.729.240.253        952.324.176.355           740.585.435.194

            PT Itomas Kembangan Perdana (IKP)                            935.558.099.800         989.399.238.461      1.209.278.303.372

            PT Mekanusa Cipta                                            882.372.686.111         828.950.893.564           677.925.673.621

            PT Kurniasubur Permai (KSP)                                  677.982.511.593         626.342.321.189           540.738.040.690

            PT Royal Oriental                                            599.929.729.350         583.869.800.313           656.952.329.527

            PT Kembangan Permai Development (KPD)                        413.179.108.542         418.736.331.909           417.215.698.999

            PT Anekagriya Buminusa                                       214.040.623.538         262.962.441.545           218.242.462.202

            PT Prima Sehati                                              193.330.802.323         216.187.897.894           734.941.440.333

            PT Putra Prabukarya                                          172.010.924.413         175.862.446.293           105.368.975.007

            PT Sinarwisata Permai                                        121.721.590.785         117.536.640.349           159.308.023.819

            PT Prestasi Mahkota Utama                                    121.248.951.925         121.359.241.467           121.230.729.971

            PT Sinarwijaya Ekapratista                                   117.834.654.757         118.444.211.709           257.205.581.220

            PT Phinisindo Zamrud Nusantara                               109.539.335.605         110.099.669.291           201.853.906.376

            PT Perwita Margasakti                                        108.183.676.156         111.208.472.347           127.936.708.583

            PT Misaya Properindo                                          87.531.056.780          84.520.516.918           142.781.187.862

            PT Saranapapan Ekasejati (SPE)                                54.983.568.462          54.385.483.162            55.651.457.659

            PT Mustika Karya Sejati                                       49.013.172.194          42.423.972.872            95.459.870.500

            PT Putra Tirta Wisata (PTW)                                   48.581.316.065          49.402.450.177            54.101.910.793

            PT Kanaka Grahaasri                                           13.936.877.017          13.840.365.532            13.390.244.777

            PT Pangeran Plaza Utama                                        3.915.810.087           3.882.893.056             3.801.662.220

            PT Sinarwisata Lestari                                         3.063.869.338           3.426.035.794             7.017.635.346

            PT Duta Karya Propertindo (DKP)                                  111.549.324              23.158.677               40.168.677

            Entitas anak SMDM

            PT Centranusa Majupermai (CNMP)                             1.809.496.815.322      1.825.659.198.906                         -

            PT Tajur Surya Abadi (TSA)                                   333.932.406.069         306.868.908.772                         -

            PT Inti Sarana Papan                                          18.286.701.083          18.293.566.424                         -

            PT Saptakreasi Indah                                           9.059.856.116           9.066.001.274                         -

            PT Multiraya Sinarindo                                         1.920.962.099           1.960.680.636                         -




                                                               - 13 -
Page 496
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                            Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)
                                                                               31 Maret                          31 Desember
                                                      Entitas Anak               2025                   2024                      2023

              Entitas anak GPC

             Global Prime Treasury Pte. Ltd.                                  954.701.074.184      2.416.390.107.094      1.829.746.285.216

             Entitas anak SMT

             PT Mustika Candraguna (MCG)                                        6.850.225.517          6.861.873.251             6.889.572.422

             Entitas anak SMW

             PT Bumi Samarinda Damai                                          389.500.210.144        389.374.848.596           388.629.597.865

             SUM                                                              207.947.228.631        208.121.188.967           206.317.605.946

             PT Grahadipta Wisesa                                                  61.630.522             63.396.987                99.694.907

             Entitas anak BIA

             PT Bumi Megah Graha Utama                                        680.792.870.964        757.303.139.917           649.865.023.204

             PT Bumi Megah Graha Asri                                         282.721.756.672        282.092.087.080           259.397.901.884

             Entitas anak PSP

             PT Inter Trans Teman Futura (ITTF) **)                             9.868.559.434          9.823.573.274                         -

             Entitas anak PCP

             PT Phinisi Multi Properti                                        255.806.546.322        256.186.754.485           253.577.356.309

             Entitas anak SSL

             BSS                                                              274.370.134.364        274.537.927.799           275.590.379.239

             Entitas anak STU

             PT Duta Dharma Sinarmas                                          205.898.294.486        205.962.379.791           205.884.004.108

             Entitas anak BWJ

             PT Serpong Mas Media (SMM)                                       124.005.821.203        152.369.461.958           128.990.839.625

             Entitas anak SPM

             PT Sinar Medikamas Invesindo (SMI)                                    79.481.528             79.649.857              100.946.206

             Entitas anak BTM

             PT Berkah Samudra Tirtamas                                        26.052.443.157         19.696.909.039              108.094.508

             Entitas anak WSU

             PT Wahana Mitra Swasa                                             56.539.147.533         55.941.802.269            52.553.652.951

         Pemilikan tidak langsung

             Entitas anak KPD

             IKP                                                              935.558.099.800        989.399.238.461      1.209.278.303.372

             Entitas anak KSP
             PT Kurnia Sinergi Mas                                              5.053.284.954                      -                         -

             Entitas anak PAP

             PTW                                                               48.581.316.065         49.402.450.177            54.101.910.793

             PT Panca Lambang Cipta (PLC)                                          60.000.000             60.000.000                60.000.000




                                                                     - 14 -
Page 497
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                       Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)
                                                                          31 Maret                          31 Desember
                                               Entitas Anak                 2025                     2024                    2023

            Entitas anak PTW

            PLC                                                              60.000.000              60.000.000                60.000.000

            Entitas anak CNPM

            PT Dwigunatama Rintisprima (DRP)                           1.806.090.036.970      1.825.587.259.964                         -

            Entitas anak DRP

            PT Dwikarya Langgengsukses (DLS)                            512.969.209.585         512.821.634.152                         -

            Entitas anak DLS
            PT Kharisma Buana Mandiri                                     6.156.501.539          67.835.126.255                         -

            Entitas anak TSA

            PT Puri Surya Abadi                                          29.691.130.038          29.419.919.826                         -

            Entitas anak SUMT

            TBS                                                        5.316.531.789.418      5.331.361.049.987      5.070.875.993.723

            Entitas anak SPE

            BPM                                                         992.595.136.385         732.698.310.035           743.348.278.080

            DKP                                                             111.549.324              23.158.677                40.168.677

            Entitas anak BPM

            DCP                                                        4.357.459.085.655      4.469.395.717.828      4.366.473.861.257

            SIW                                                        1.078.235.189.595        102.604.240.414           115.607.866.681

            BIA                                                         983.821.109.260       1.059.487.345.690           942.393.942.265

            SPM                                                         487.719.654.195         485.482.491.165           425.872.652.380

            PCP                                                         440.778.150.489         441.221.489.571           436.462.045.791

            GSU                                                         275.035.106.243         259.896.346.062           266.778.034.186

            SSL                                                         274.428.941.510         274.672.268.800           275.993.522.481

            STU                                                         204.318.788.133         204.500.284.746           204.499.346.414

            BWJ                                                         163.538.171.926         156.792.718.696           133.254.601.161

            SMM                                                         124.005.821.203         152.369.461.958           128.990.839.625

            SUMT                                                        101.478.769.872         100.398.713.789            83.626.513.681

            SMIT                                                         73.828.161.957          73.780.078.253            93.108.675.602

            WSU                                                          59.637.322.445          59.014.610.678            55.517.451.163

            BTM                                                          26.064.717.958          19.716.124.840              147.973.290

            SCL                                                          12.915.415.888          14.293.279.746            15.552.888.651

            ITTF **)                                                      9.868.559.434           9.823.573.274                         -

            MCG                                                           6.850.225.517           6.861.873.251             6.889.572.422

            SMS                                                           1.046.535.705           1.046.987.485             1.041.748.010

            SMI                                                              79.481.528              79.649.857              100.946.206

            TBB                                                              75.610.406              83.422.439              107.749.570




                                                              - 15 -
Page 498
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)
                                                                                                    31 Maret                         31 Desember
                                                    Entitas Anak                                      2025                   2024                  2023

              DMM                                                                                      50.662.563             57.379.926            80.962.590

              LPL                                                                                      23.403.819             30.123.819            51.483.247

         *    Belum beroperasi komersial
         **   Dicatat dengan metode ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023




         Informasi keuangan entitas anak yang dimiliki oleh kepentingan nonpengendali dalam jumlah material pada
         tanggal dan untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir
         31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Maret 2025
                                                                   Kepentingan Nonpengendali yang Material
                                                                      Bagian Kepentingan
                        Nama Entitas Anak                              Kepemilikan Efektif       Saldo Akumulasi                 Bagian Laba (Rugi)
                                                                               %
         PT Duta Cakra Pesona (DCP)                                          25,00                1.586.221.357.055                        (6.978.255.515)
         PT Dwigunatama Rintisprima (DRP)                                    49,00                1.339.724.413.320                        (7.736.233.804)
         PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI)                                           7,62                  798.191.353.083                         6.146.054.842
         PT Putra Alvita Pratama (PAP)                                       50,56                  790.007.770.712                        14.394.003.893
         PT Sinar Mas Teladan (SMT)                                          27,32                  673.988.265.114                        (1.541.483.130)
         PT Mitrakarya Multiguna (MKM)                                       24,26                  252.154.035.031                          (245.464.309)
         PT Wijaya Pratama Raya (WPR)                                        31,72                  233.967.418.070                         2.390.364.489


                                                                              31 Desember 2024
                                                                    Kepentingan Nonpengendali yang Material
                                                                       Bagian Kepentingan
                         Nama Entitas Anak                              Kepemilikan Efektif       Saldo Akumulasi                    Bagian Laba (Rugi)
                                                                                %
         DCP                                                                   25,00                  941.875.597.828                       (17.115.656.459)
         DRP                                                                   45,00                1.347.361.771.419                         5.227.151.645
         DUTI                                                                   7,62                  791.638.837.987                        67.610.873.232
         PAP                                                                   50,56                  775.192.942.175                       499.464.333.768
         SMT                                                                   27,32                  675.544.778.780                       (12.420.076.832)
         MKM                                                                   24,26                  252.397.476.599                        (2.036.910.084)
         WPR                                                                   31,72                  231.535.135.644                         4.229.430.110


                                                                             31 Desember 2023
                                                                   Kepentingan Nonpengendali yang Material
                                                                    Bagian Kepentingan
                     Nama Entitas Anak                               Kepemilikan Efektif         Saldo Akumulasi                 Bagian Laba (Rugi)
                                                                             %
         DCP                                                                25,00                 1.042.841.269.834                        410.312.786
         DUTI                                                                8,55                   877.865.318.673                    101.245.410.566
         PAP                                                                51,06                   525.999.239.362                    168.653.322.212
         SMT                                                                27,32                   687.957.367.918                    (10.938.433.081)
         PT Sinar Mas Wisesa (SMW)                                          45,00                   342.364.863.478                     18.670.334.798
         MKM                                                                25,01                   254.434.357.870                     (1.851.658.709)
         WPR                                                                32,41                   182.987.285.125                      4.286.393.390




                                                                             - 16 -
Page 499
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


          Berikut adalah ringkasan informasi keuangan dari entitas anak. Jumlah-jumlah tersebut sebelum dieliminasi
          dengan transaksi antar entitas dalam Grup.

          Ringkasan laporan posisi keuangan pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember
          2023:
                                                                                                                                   31 Maret 2025
                                                  DCP                          DRP                         DUTI                        PAP                       SMT                       MKM                       WPR

        Aset lancar                            231.165.773.837           159.639.347.156              6.872.002.759.736            1.493.566.898.545          331.436.089.436            39.073.528.644            100.062.582.709
        Aset tidak lancar                    4.126.293.311.818         1.649.804.590.110              7.547.414.145.882            1.063.846.373.750        2.205.028.900.971         1.441.281.297.136            956.666.657.544

        Jumlah Aset                          4.357.459.085.655         1.809.443.937.266          14.419.416.905.618               2.557.413.272.295        2.536.464.990.407         1.480.354.825.780          1.056.729.240.253

        Liabilitas jangka pendek               151.331.759.869              103.601.285.818           1.747.545.657.089             672.904.733.417           61.233.453.170             79.331.190.603            116.410.687.987
        Liabilitas jangka panjang               18.387.923.720               15.676.807.325             693.187.533.880             184.548.199.238            8.245.022.404                167.890.615             43.532.073.938

        Jumlah Liabilitas                      169.719.683.589              119.278.093.143           2.440.733.190.969             857.452.932.655           69.478.475.574             79.499.081.218            159.942.761.925

        Jumlah Ekuitas                       4.187.739.402.066         1.690.165.844.123          11.978.683.714.649               1.699.960.339.640        2.466.986.514.833         1.400.855.744.562            896.786.478.328




                                                                                                                              31 Desember 2024
                                                  DCP                         DRP                           DUTI                      PAP                         SMT                        MKM                      WPR

        Aset lancar                            292.954.639.919           197.223.566.368               6.697.226.908.253            1.427.090.730.830          326.190.243.229             39.364.095.552          71.817.879.691
        Aset tidak lancar                    4.176.441.077.909         1.628.363.693.597               7.665.170.312.298            1.057.383.570.690        2.219.327.618.555          1.441.275.797.136         880.506.296.664

        Jumlah Aset                          4.469.395.717.828         1.825.587.259.965              14.362.397.220.551            2.484.474.301.520        2.545.517.861.784          1.480.639.892.688         952.324.176.355

        Liabilitas jangka pendek              328.866.776.500              118.195.042.556             1.713.363.508.919             500.512.127.672            63.066.694.576            78.175.505.870           24.559.152.950
        Liabilitas jangka panjang              17.528.935.174               54.315.268.927               781.268.737.327             315.872.814.021             9.805.275.699               256.189.098           40.301.394.612

        Jumlah Liabilitas                     346.395.711.674              172.510.311.483             2.494.632.246.246             816.384.941.693            72.871.970.275            78.431.694.968           64.860.547.562

        Jumlah Ekuitas                       4.123.000.006.154         1.653.076.948.482              11.867.764.974.305            1.668.089.359.827        2.472.645.891.509          1.402.208.197.720         887.463.628.793



                                                                                                                             31 Desember 2023
                                                  DCP                           DUTI                        PAP                     SMT                          SMW                        MKM                      WPR

        Aset lancar                      1.897.730.800.665                 7.632.827.881.245           1.673.889.853.670             294.617.994.148        1.111.408.623.895             38.575.636.575          64.637.500.362
        Aset tidak lancar                2.468.743.060.592                 7.498.661.115.021           1.012.083.838.318           2.276.836.215.342          445.070.468.757          1.430.563.362.794         675.947.934.832

        Jumlah Aset                      4.366.473.861.257             15.131.488.996.266              2.685.973.691.988           2.571.454.209.490        1.556.479.092.652          1.469.138.999.369         740.585.435.194

        Liabilitas jangka pendek               78.798.532.538              2.827.910.894.867           1.241.831.643.730              46.020.310.198         315.684.568.311             55.388.115.379           19.645.503.389
        Liabilitas jangka panjang              12.358.222.515                842.690.894.839             312.218.447.349               7.354.568.896         265.691.011.009                226.679.209           19.549.931.822

        Jumlah Liabilitas                      91.156.755.053              3.670.601.789.706           1.554.050.091.079              53.374.879.094         581.375.579.320             55.614.794.588           39.195.435.211

        Jumlah Ekuitas                   4.275.317.106.204             11.460.887.206.560              1.131.923.600.909           2.518.079.330.396         975.103.513.332           1.413.524.204.781         701.389.999.983




          Ringkasan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk periode-periode tiga bulan yang
          berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023:
                                                                                                                              31 Maret 2025 (Tiga Bulan)
                                                           DCP                         DRP                          DUTI                   PAP                         SMT                    MKM                    WPR

           Pendapatan                                   36.455.534.924               1.777.892.441           539.221.161.293             153.653.766.850          18.081.336.269                           -      33.406.100.984
           Laba (rugi) sebelum pajak                    (23.374.785.989)            (12.807.365.683)         104.951.851.817               30.965.577.357          (5.628.414.174)         (1.363.690.605)         9.162.179.612

           Penghasilan (rugi) komprehensif
             lain                                          114.181.901                 197.751.412                 6.047.653.360             905.402.456               (17.126.922)           11.237.447             160.699.923

           Jumlah Penghasilan (Rugi)
             Komprehensif                               (23.260.604.088)            (12.609.614.271)         110.918.740.344              31.870.979.813           (5.659.376.676)         (1.352.453.158)         9.322.849.535

           Teratribusikan pada kepentingan
              nonpengendali                              (6.933.076.411)             (7.637.358.099)               6.552.515.096          14.814.828.536           (1.546.162.665)          (234.441.569)          2.432.282.427
           Dividen yang dibayarkan pada
              kepentingan nonpengendali                                -                          -                            -                        -                        -                         -                     -


                                                                                                                      31 Maret 2024 (Tiga Bulan - Tidak Diaudit)
                                                                 DCP                           DUTI                           PAP                      SMT                              MKM                       WPR

           Pendapatan                                        41.925.861.785                892.411.672.804                 447.973.763.718              15.393.440.469                              -          28.874.433.562
           Laba (rugi) sebelum pajak                            6.476.440.895              263.103.471.842                 195.356.053.047              (9.986.049.302)              (1.303.252.918)            5.636.411.249

           Penghasilan komprehensif lain                           3.156.846                    151.718.112                                   -              17.497.719                             -                        -

           Jumlah Penghasilan (Rugi)
             Komprehensif                                       6.479.597.741              262.641.894.431                 195.356.053.047              (9.968.550.583)              (1.303.252.918)            5.636.411.249

           Teratribusikan pada kepentingan
              nonpengendali                                     1.619.899.437              137.571.638.975                  90.802.858.755              (2.723.446.897)               (234.585.525)             1.470.496.574
           Dividen yang dibayarkan pada
              kepentingan nonpengendali                                         -                              -                              -                          -                          -                        -




                                                                                                        - 17 -
Page 500
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                        31 Desember 2024 (Satu Tahun)
                                                DCP                  DRP                       DUTI                   PAP                         SMT                       MKM                     WPR

         Pendapatan                         160.419.891.231      179.844.757.808          4.422.682.660.248        2.116.131.387.611           70.973.759.908                             -    118.275.034.809
         Laba (rugi) sebelum pajak          (68.462.625.817)       42.585.021.579         1.377.228.692.406        1.074.838.294.112           (45.412.752.741)         (11.316.167.136)        16.211.319.203

         Penghasilan (rugi) komprehensif
           lain                                   (5.944.915)                       -        (3.317.471.008)             141.460.806               27.406.734                    160.075            (57.941.393)

         Jumlah Penghasilan (Rugi)
           Komprehensif                     (68.468.570.732)       38.820.863.259         1.371.518.897.848        1.074.708.992.778           (45.433.438.887)         (11.316.007.061)        16.153.377.810

         Teratribusikan pada kepentingan
            nonpengendali                   (17.117.142.688)        5.227.151.645            67.306.417.468          499.530.084.726           (12.412.589.139)          (2.036.881.270)         4.214.315.505
         Dividen yang dibayarkan pada
            kepentingan nonpengendali        83.848.529.317                         -        53.574.819.884          250.336.381.912                            -                         -     28.718.686.920



                                                                                                       31 Desember 2023 (Satu Tahun)
                                               DCP                   DUTI                     PAP                    SMT                        SMW                        MKM                    WPR

         Pendapatan                         159.521.391.989     3.862.424.155.689        1.038.807.652.773           65.598.357.129          252.722.569.613                          -       117.588.489.089
         Laba (rugi) sebelum pajak            5.497.565.842     1.287.487.828.549         363.086.986.030           (40.304.639.265)          40.633.820.873           (10.286.992.828)        16.429.921.565

         Rugi komprehensif lain                (118.728.475)       (2.392.875.400)            (222.254.023)             (19.075.378)            (525.758.774)              (12.218.103)           (54.176.428)

         Jumlah Penghasilan (Rugi)
           Komprehensif                       5.378.837.367     1.282.868.509.457         362.619.646.507           (40.057.698.183)          40.108.062.098           (10.299.210.931)        16.375.745.137

         Teratribusikan pada kepentingan
            nonpengendali                       376.943.636      101.069.866.718          168.561.709.152           (10.943.641.934)          18.433.827.631            (1.853.857.968)         4.272.259.174
         Dividen yang dibayarkan pada
            kepentingan nonpengendali        34.650.676.056                       -       157.420.117.460                          -                        -                         -                     -




         Ringkasan informasi arus kas untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 dan
         untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023:

                                                                                                            31 Maret 2025 (Tiga Bulan)
                                               DCP                  DRP                      DUTI                      PAP                      SMT                        MKM                      WPR

         Operasi                             16.751.395.413       (2.145.386.492)         (48.590.938.847)         (23.275.125.784)            5.204.915.633              (298.977.204)          15.069.772.514
         Investasi                            2.401.595.412      (22.059.747.065)          (4.215.356.024)           9.061.944.246               751.157.470                 9.073.981            5.098.412.662
         Pendanaan                          (83.848.529.318)     (27.225.739.772)          19.185.096.000                        -                         -                         -                        -
         Kenaikan (penurunan) bersih
            kas dan setara kas              (64.695.538.493)     (51.430.873.329)         (33.621.198.871)         (14.213.181.538)            5.956.073.103              (289.903.223)          20.168.185.176



                                                                                                 31 Maret 2024 (Tiga Bulan - Tidak Diaudit)
                                                  DCP                       DUTI                       PAP                       SMT                                  MKM                         WPR

         Operasi                               36.541.937.601           58.139.013.288                60.828.899.181                   4.213.807.071                (1.011.209.586)           (13.606.393.258)
         Investasi                              2.489.347.849           17.427.161.643                14.939.543.668                    (436.257.995)                      166.776              6.364.817.508
         Pendanaan                                          -           23.760.740.000                             -                               -                 1.000.000.000                          -
         Kenaikan (penurunan) bersih
            kas dan setara kas                 39.031.285.450           99.326.914.931                75.768.442.849                   3.777.549.076                  (11.042.810)             (7.241.575.750)



                                                                                                       31 Desember 2024 (Satu Tahun)
                                               DCP                  DRP                      DUTI                   PAP                         SMT                        MKM                      WPR

         Operasi                            102.165.284.358       61.612.744.242          693.870.738.984          451.643.144.028            35.314.701.851            (19.059.733.902)         58.177.077.234
         Investasi                         (136.438.476.177)     (22.019.068.488)         (87.028.826.863)          55.440.382.698            (6.318.001.723)                13.161.718        (239.392.912.589)
         Pendanaan                           88.000.000.000        5.466.282.063         (957.370.332.082)        (538.543.233.860)                        -             19.800.000.000         169.920.251.000
         Kenaikan (penurunan) bersih
            kas dan setara kas              53.726.808.181       45.059.957.817          (350.528.419.961)         (31.459.707.134)           28.996.700.128               753.427.816          (11.295.584.355)



                                                                                                        31 Desember 2023 (Satu Tahun)
                                               DCP                  DUTI                     PAP                    SMT                         SMW                        MKM                      WPR

         Operasi                             46.567.569.343      179.533.050.163          427.410.656.476          (47.189.167.189)          249.976.551.105            (10.915.122.197)         39.389.843.346
         Investasi                          (20.313.219.603)     (73.954.561.835)          20.479.165.339         (211.420.272.030)           13.879.722.344                  6.211.835        (109.706.353.901)
         Pendanaan                           28.367.459.155     (727.389.646.035)        (405.534.487.550)          61.360.000.000          (299.600.000.000)            10.815.000.000          60.000.000.000
         Kenaikan (penurunan) bersih
            kas dan setara kas              54.621.808.895      (621.811.157.707)          42.355.334.265         (197.249.439.219)          (35.743.726.551)               (93.910.362)        (10.316.510.555)




                                                                                        - 18 -
Page 501
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Akuisisi Entitas Anak

         Tahun 2024

         PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM)

         Pada tanggal 31 Juli 2024, Perusahaan, Top Global Limited (TGL) dan SMDM menandatangani Perjanjian
         Pembelian Saham Bersyarat sehubungan dengan rencana Perusahaan melakukan pembelian
         4.390.121.595 saham SMDM dari TGL atau sebesar 91,99% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor
         dalam SMDM dengan harga pembelian sebesar Rp 2.333.252.606.055. Transaksi ini telah diselesaikan oleh
         Perusahaan pada tanggal 23 Oktober 2024 dan Perusahaan mengkonsolidasikan laporan keuangan SMDM
         sejak Oktober 2024. Atas akuisisi ini, Perusahaan masih memiliki utang kepada TGL pada tanggal 31 Maret
         2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing sebesar Rp 1.149.952.207.609 dan Rp 1.104.803.827.229
         (Catatan 35).

         Setelah akuisisi tersebut, Perusahaan berharap investasi pada SMDM memberikan kontribusi positif dalam
         penambahan cadangan lahan guna pengembangan proyek jangka panjang.

         Tabel berikut adalah rekonsiliasi imbalan kas yang dialihkan dari arus kas dari penggabungan usaha:

         Imbalan kas yang dialihkan                                                                1.228.448.778.826
         Dikurangi saldo kas anak yang diakuisisi                                                   (301.127.227.134)
         Arus kas - bersih                                                                           927.321.551.692



         Tabel berikut mengikhtisarkan rincian imbalan kas yang dialihkan untuk akuisisi SMDM:

         Kas yang dibayar                                                                          1.228.448.778.826
         Utang atas akuisisi saham                                                                 1.104.803.827.229
         Jumlah imbalan yang dialihkan - bersih                                                    2.333.252.606.055



         Rincian aset yang diakuisisi serta liabilitas yang dialihkan adalah sebagai berikut:

                                                                                                   Nilai Wajar
                                                                                                     Jumlah

         Aset
            Kas dan setara kas                                                                      301.127.227.134
            Persediaan real estat                                                                 1.533.953.423.709
            Tanah yang belum dikembangkan                                                         3.069.671.576.291
            Aset tetap                                                                              652.784.507.856
            Properti investasi                                                                      379.147.000.018
            Aset lain-lain                                                                          115.953.675.031
         Jumlah Aset                                                                              6.052.637.410.039


         Liabilitas
             Liabilitas kontrak                                                                     84.543.041.862
             Liabilitas lain-lain                                                                  259.673.553.692
         Jumlah Liabilitas                                                                         344.216.595.554


         Jumlah aset bersih teridentifikasi                                                       5.708.420.814.485
         Kepentingan nonpengendali                                                               (1.828.274.810.198)
         Imbalan atas pembelian - bersih                                                         (2.333.252.606.055)

         Keuntungan dari akuisisi saham                                                           1.546.893.398.232




                                                       - 19 -
Page 502
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Keuntungan yang timbul atas akuisisi SMDM tersebut (keuntungan dari akuisisi saham) telah diakui pada
         laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember
         2024.

         PT Inter Trans Teman Futura (ITTF)

         Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 24 tanggal 9 Desember 2024 dari Khrisna Sanjaya, S.H., M.Kn.,
         notaris di Tangerang Selatan, PT Praba Selaras Pratama dan PT Bumi Paramudita Mas (BPM), entitas-
         entitas anak, masing-masing mengakuisisi 8.749 lembar saham dan 1 lembar saham ITTF, sehingga
         kepemilikan Grup pada ITTF meningkat dari 30% menjadi 100% dan Grup memperoleh pengendalian atas
         ITTF sehingga Grup mengkonsolidasikan laporan keuangan entitas anak tersebut sejak Desember 2024.

         Akuisisi ITTF tidak memenuhi kualifikasi sebagai kombinasi bisnis sesuai dengan PSAK No. 103, “Kombinasi
         Bisnis” sehingga akuisisi ini dicatat sebagai akuisisi aset.

         Rincian aset yang diakuisisi serta liabilitas yang dialihkan adalah sebagai berikut:

                                                                                                    Jumlah

         Aset
            Kas dan setara kas                                                                      9.450.299.374
            Piutang lain-lain                                                                         276.241.280
            Uang muka                                                                                 100.000.000
            Pajak dibayar dimuka                                                                      222.481.031
            Aset tetap                                                                                 23.211.167
         Jumlah Aset                                                                               10.072.232.852

         Liabilitas
             Utang pajak                                                                                2.405.529
             Beban akrual                                                                              32.971.233
         Jumlah Liabilitas                                                                             35.376.762



         Tahun 2023

         PT Sinar Mas Intermoda (SMIT) (Dahulu PT Sinar Mitbana Mas Intermoda (SMMI))

         Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 39 dan 40 tanggal 13 Desember 2023 dari Khrisna Sanjaya, S.H.,
         M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, Perusahaan dan BPM, entitas anak, masing-masing mengakuisisi
         60.437 lembar saham dan 1 lembar saham SMMI, sehingga kepemilikan Grup pada SMMI meningkat dari
         40% menjadi 100% dan Grup memperoleh pengendalian atas SMMI sehingga Grup mengkonsolidasikan
         laporan keuangan entitas anak tersebut sejak Desember 2023.

         Akuisisi SMMI tidak memenuhi kualifikasi sebagai kombinasi bisnis sesuai dengan PSAK No. 103,
         “Kombinasi Bisnis” sehingga akuisisi ini dicatat sebagai akuisisi aset.




                                                       - 20 -
Page 503
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Rincian aset yang diakuisisi serta liabilitas yang dialihkan adalah sebagai berikut:

                                                                                                    Jumlah

         Aset
            Kas dan setara kas                                                                     23.119.963.514
            Uang muka                                                                              10.593.493.340
            Pajak dibayar dimuka                                                                    6.557.092.319
            Aset lancar lain-lain                                                                     395.805.550
            Tanah yang belum dikembangkan                                                         162.508.903.594
            Aset tetap                                                                                167.103.011
         Jumlah Aset                                                                              203.342.361.328

         Liabilitas
             Utang usaha - pihak ketiga                                                                 4.905.000
             Utang pajak                                                                               41.182.937
             Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                  254.037.925
         Jumlah Liabilitas                                                                            300.125.862


         Perubahan Persentase Kepemilikan

         Periode 2025

         PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM)

         Pada bulan Januari 2025, Perusahaan membeli 333.013.393 saham atau setara dengan 6,98% modal
         ditempatkan dan disetor SMDM melalui Pelaksanaan Tender Wajib sehingga persentase kepemilikan
         Perusahaan pada SMDM naik dari 91,99% menjadi 98,97% (Catatan 41).

         PT Duta Cakra Pesona (DCP)

         Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 48 tanggal 18 Maret 2025 dari Khrisna Sanjaya, S.H., M.Kn., notaris
         di Tangerang Selatan, PT Bumi Paramudita Mas (BPM), entitas anak, menjual 497.378.125 saham Seri C
         dalam DCP, entitas anak, kepada Hankyu Hanshin Properties Join ID-DCP LLC, pemegang saham DCP.
         Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan BPM pada DCP dari 15% menjadi 0,01% dan
         menurunkan persentase kepemilikan Grup pada DCP dari 75% menjadi 60% (Catatan 41).

         Tahun 2024

         PT Sinar Mas Wisesa (SMW)

         Pada tanggal 21 Oktober 2024, Perusahaan dan PT Paraga Artamida (PAM) menyetujui penurunan modal
         ditempatkan dan disetor pada SMW masing-masing sebesar Rp 55.010.000.000 dan Rp 44.990.000.000.
         Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan Perusahaan pada SMW dari 55,0039% menjadi
         54,9919% (Catatan 41).

         Pada tanggal 31 Juli 2024, Perusahaan dan PAM menyetujui penurunan modal ditempatkan dan disetor
         pada SMW masing-masing sebesar Rp 27.505.000.000 dan Rp 24.495.000.000. Transaksi ini menurunkan
         persentase kepemilikan Perusahaan pada SMW dari 55,0054% menjadi 55,0039% (Catatan 41).

         PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI)

         Pada bulan Juni 2024, Perusahaan membeli 17.137.000 saham DUTI dari masyarakat dengan harga
         pembelian sebesar Rp 68.582.284.000. Transaksi ini meningkatkan persentase kepemilikan Perusahaan
         dalam DUTI dari 91,45% menjadi 92,38% (Catatan 41).




                                                       - 21 -
Page 504
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         PT Sinar Usaha Marga (SUM)

         Pada tanggal 12 Juni 2024, Perusahaan, SMW, entitas anak, dan PAM menyetujui penambahan modal
         ditempatkan dan disetor pada SUM masing-masing sebesar Rp 300.000, Rp 3.004.250.000 dan
         Rp 1.995.450.000. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan Grup di SUM dari 60,091049%
         menjadi 60,091048% (Catatan 41).

         PT Wijaya Pratama Raya (WPR)

         Pada tanggal 8 Maret 2024, DUTI, entitas anak, dan PT Sinar Mas Griya (SMG) menyetujui penambahan
         modal disetor pada WPR masing-masing sebesar Rp 81.301.000.000 dan Rp 28.699.000.000. Transaksi ini
         menurunkan persentase kepemilikan DUTI pada WPR dari 73,9108% menjadi 73,9105%. Persentase
         kepemilikan efektif Perusahaan pada WPR turun dari 67,59139% menjadi 67,59118% (Catatan 41).

         Pada tanggal 20 Desember 2024, DUTI dan SMG menyetujui penambahan modal disetor pada WPR
         masing-masing sebesar Rp 125.647.894.000 dan Rp 44.352.107.000. Transaksi ini menurunkan persentase
         kepemilikan DUTI pada WPR dari 73,9105259% menjadi 73,9105258%. Persentase kepemilikan efektif
         Perusahaan pada WPR naik dari 67,59118% menjadi 68,276% (Catatan 41).

         Tahun 2023

         PT Duta Cakra Pesona (DCP)

         Pada tanggal 31 Januari 2023, Perusahaan, BPM, entitas anak, dan Hankyu Hanshin Properties Join ID-
         DCP-LLC (JSPC), pihak ketiga, menyetujui penambahan modal disetor pada DCP yang diambil bagian
         seluruhnya oleh JSPC dan BPM masing-masing sebesar Rp 1.522.555.000.000 dan
         Rp 913.533.000.000. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan Grup pada DCP dari 100% menjadi
         75% (Catatan 41).

         PT Sinar Mas Teladan (SMT)

         Pada tanggal 22 Februari 2023, Perusahaan dan PAM menyetujui penambahan modal disetor pada SMT
         masing-masing sebesar Rp 252.344.960.000 dan Rp 94.855.040.000. Transaksi ini meningkatkan
         persentase kepemilikan Perusahaan di SMT dari 72,6764% menjadi 72,6795% (Catatan 41).

         Pada tanggal 11 Desember 2023, Perusahaan dan PAM menyetujui penambahan modal disetor pada SMT
         masing-masing sebesar Rp 44.596.448.000 dan Rp 16.763.552.000. Transaksi ini meningkatkan persentase
         kepemilikan Perusahaan di SMT dari 72,6795% menjadi 72,6796% (Catatan 41).

         DUTI

         Pada bulan Maret 2023, Perusahaan membeli 53.504.300 saham DUTI dari masyarakat dengan harga
         pembelian sebesar Rp 295.158.276.592. Transaksi ini meningkatkan persentase kepemilikan Perusahaan
         dalam DUTI dari 88,56% menjadi 91,45% (Catatan 41).

         SUM

         Pada tanggal 27 November 2023, SMW, entitas anak, dan PAM menyetujui penambahan modal disetor pada
         SUM masing-masing sebesar Rp 600.000.000 dan Rp 400.000.000. Transaksi ini menurunkan persentase
         kepemilikan SMW pada SUM dari 60,08575% menjadi 60,08536% (Catatan 41), sehingga persentase
         kepemilikan efektif Perusahaan pada SUM turun dari 33,0473% menjadi 33,04695%.

         WPR

         Pada tanggal 7 Desember 2023, DUTI, entitas anak, dan SMG menyetujui penambahan modal disetor pada
         WPR masing-masing sebesar Rp 44.346.000.000 dan Rp 15.654.000.000. Transaksi ini menurunkan
         persentase kepemilikan DUTI pada WPR dari 73,9110% menjadi 73,9108% (Catatan 41). Persentase
         kepemilikan efektif Perusahaan pada WPR naik dari 65,46% menjadi 67,59%.




                                                   - 22 -
Page 505
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Pendirian Perusahaan Baru

         Periode 2025

         Pada tanggal 12 Februari 2025, Perusahaan dan Hankyu Hanshin Properties Corp., mendirikan PT Sinar
         Hankyu Hanshin Mas (SHHM) dengan modal disetor masing-masing sebesar Rp 10.200.000.000 dan
         Rp 9.800.000.000 atau masing-masing mencerminkan 10.200 saham dan 9.800 saham dengan nilai nominal
         Rp 1.000.000 per saham. Bagian kepemilikan Perusahaan pada SHHM adalah sebesar 51%.

         Tahun 2024

         Pada tanggal 17 Desember 2024, PT Kurniasubur Permai (KSP), entitas anak, dan Sinarmas Land (HK)
         Limited, pihak berelasi (Catatan 55), mendirikan PT Kurnia Sinergi Mas (KSM) dengan modal disetor masing-
         masing sebesar Rp 5.100.000.000 dan Rp 4.900.000.000 atau masing-masing mencerminkan 5.100 dan
         4.900 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham. Bagian kepemilikan KSP pada KSM
         adalah sebesar 51%.

    d.   Dewan Komisaris, Direksi, dan Karyawan

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, susunan Dewan Komisaris dan
         Direksi Perusahaan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perusahaan No. 19 tanggal 23 Juni
         2021 dari Syarifudin, S.H., notaris di Tangerang, adalah sebagai berikut:

         Dewan Komisaris
         Presiden Komisaris              :   Muktar Widjaja
         Wakil Presiden Komisaris        :   Teky Mailoa
         Komisaris                       :   Yoseph Franciscus Bonang
         Komisaris Independen            :   Teddy Pawitra
                                             Susiyati Bambang Hirawan

         Direksi
         Presiden Direktur               :   Franciscus Xaverius Ridwan Darmali
         Wakil Presiden Direktur         :   Michael Jackson Purwanto Widjaja
         Direktur                        :   Lie Jani Harjanto
                                             Syukur Lawigena
                                             Hermawan Wijaya
                                             Liauw Herry Hendarta
                                             Monik William
                                             Ir. Siswanto Adisaputro

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, susunan Komite Audit Perusahaan
         berdasarkan Keputusan Sirkular Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

         Komite Audit:
         Ketua Komite Audit                  :   Susiyati Bambang Hirawan
         Anggota Komite Audit                :   Rudiantara
                                                 Rusli Prakarsa

         Corporate Secretary Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
         adalah Ricardo Arif Dharmawan.

         Personel manajemen kunci Grup terdiri dari Komisaris dan Direksi.

         Jumlah remunerasi yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan untuk periode-periode
         tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 14.580.378.152 dan
         Rp 11.931.324.430 dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
         adalah sebesar Rp 55.544.297.720 dan Rp 65.198.595.440.



                                                      - 23 -
Page 506
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


          Jumlah karyawan Perusahaan adalah 2.741 karyawan pada tanggal 31 Maret 2025 (tidak diaudit), 2.379
          karyawan pada tanggal 31 Desember 2024 (tidak diaudit) dan 2.146 karyawan pada tanggal 31 Desember
          2023 (tidak diaudit). Sedangkan jumlah karyawan Grup adalah 4.335 karyawan pada 31 Maret 2025 (tidak
          diaudit), 4.244 karyawan pada tanggal 31 Desember 2024 (tidak diaudit) dan 3.704 karyawan pada tanggal
          31 Desember 2023 (tidak diaudit).

     e.   Penyelesaian Laporan Keuangan Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian PT Bumi Serpong Damai Tbk dan entitas anak untuk periode-periode tiga
          bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir
          31 Desember 2024 dan 2023 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk terbit oleh Direksi Perusahaan pada
          tanggal 15 Agustus 2025. Direksi Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan
          keuangan konsolidasian tersebut.


2.   Informasi Kebijakan Akuntansi Material

     a.   Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan Konsolidasian

          Laporan keuangan konsolidasian disusun dan disajikan dengan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan
          di Indonesia, meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
          Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan Standar Akuntansi Syariah IAI, dan Peraturan OJK No. VIII.G.7
          tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.

          Dasar pengukuran laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya perolehan, kecuali beberapa
          akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi
          masing-masing akun tersebut. Laporan keuangan konsolidasian ini disusun dengan metode akrual, kecuali
          laporan arus kas konsolidasian.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan
          arus kas dalam aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.

          Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk periode tiga
          bulan yang berakhir 31 Maret 2025 adalah konsisten dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam
          penyusunan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024.

          Mata uang yang digunakan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian adalah mata
          uang Rupiah (Rupiah) yang juga merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

     b.   Prinsip Konsolidasi

          Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan keuangan Perusahaan dan entitas-entitas (termasuk
          entitas terstruktur) yang dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas anak (Grup). Pengendalian diperoleh
          apabila Grup memiliki seluruh hal berikut ini:

              kekuasaan atas investee;
              eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee; dan
              kemampuan untuk menggunakan kekuasaannya atas investee untuk mempengaruhi jumlah imbal hasil
               Grup.
          Pengkonsolidasian entitas anak dimulai pada saat Grup memperoleh pengendalian atas entitas anak dan
          berakhir pada saat Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak. Secara khusus, penghasilan dan beban
          entitas anak yang diakuisisi atau dilepaskan selama periode berjalan termasuk dalam laporan laba rugi dan
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian sejak tanggal Grup memperoleh pengendalian sampai dengan
          tanggal Grup kehilangan pengendalian atas entitas anak.

          Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam intra kelompok usaha terkait
          dengan transaksi antar entitas dalam Grup dieliminasi secara penuh dalam laporan keuangan konsolidasian.




                                                      - 24 -
Page 507
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Selisih penilaian kembali aset tetap dan properti investasi milik PT Sinarwisata Lestari dan PT Sinarwisata
         Permai, entitas-entitas anak, dan pencatatan properti investasi menggunakan model nilai wajar milik PT Duta
         Cakra Pesona, entitas anak, tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian agar konsisten dengan
         kebijakan akuntansi Grup yang mencatat aset tetap dan properti investasi dengan menggunakan model
         biaya.

         Laba rugi dan setiap komponen penghasilan komprehensif lain diatribusikan kepada pemilik Perusahaan
         dan kepentingan nonpengendali (KNP) meskipun hal tersebut mengakibatkan KNP memiliki saldo defisit.

         KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian dan dalam ekuitas
         pada laporan posisi keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan kepada pemilik
         Perusahaan.

         Transaksi dengan KNP yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas.
         Selisih antara nilai wajar imbalan yang dialihkan dengan bagian relatif atas nilai tercatat aset bersih entitas
         anak yang diakuisisi dicatat di ekuitas. Keuntungan atau kerugian dari pelepasan kepada KNP juga dicatat
         di ekuitas.

    c.   Kombinasi Bisnis

         Entitas Tidak Sepengendali

         Kombinasi bisnis, kecuali kombinasi bisnis entitas sepengendali, dicatat dengan menggunakan metode
         akuisisi. Biaya perolehan dari sebuah akuisisi diukur pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada
         nilai wajar pada tanggal akuisisi dan jumlah setiap KNP pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi
         bisnis, pihak pengakuisisi mengukur KNP pada entitas yang diakuisisi pada nilai wajar atau sebesar proporsi
         kepemilikan KNP atas aset neto yang teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Biaya-biaya akuisisi yang
         timbul dibebankan langsung dan disajikan sebagai “Beban lain-lain”.

         Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis, Grup mengklasifikasikan dan menentukan aset keuangan
         yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih berdasarkan pada persyaratan kontraktual, kondisi
         ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal akuisisi. Grup dapat memilih untuk menerapkan
         ‘pengujian konsentrasi nilai wajar’ yang mengijinkan penilaian yang disederhanakan apakah rangkaian
         aktivitas dan aset yang diakuisisi bukan merupakan suatu bisnis. Pengujian konsentrasi dapat diterapkan
         secara terpisah untuk setiap transaksi. Pengujian konsentrasi opsional terpenuhi jika secara substansial
         seluruh nilai wajar aset bruto yang diakuisisi terkonsentrasi dalam aset teridentifikasi tunggal atau kelompok
         aset teridentifikasi serupa. Jika pengujian terpenuhi, rangkaian aktivitas dan aset ditentukan bukan
         merupakan suatu bisnis dan tidak diperlukan penilaian lanjutan. Jika pengujian tidak terpenuhi atau jika Grup
         memilih untuk tidak menerapkan pengujian tersebut, penilaian yang detail harus dilakukan sesuai dengan
         persyaratan normal dalam PSAK No. 103.

         Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pada tanggal akuisisi pihak pengakuisisi
         mengukur kembali nilai wajar kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi dan
         mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laba rugi.

         Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih lebih nilai
         agregat dari imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk KNP atas aset bersih teridentifikasi yang
         diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika nilai agregat tersebut lebih kecil dari nilai wajar aset neto entitas
         anak yang diakuisisi, selisih tersebut (keuntungan dari akuisisi saham) diakui dalam laba rugi.

         Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah tercatat dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai.
         Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi,
         dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (“UPK”) dari Perusahaan dan/atau entitas anak yang
         diharapkan akan menerima manfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari apakah aset atau liabilitas
         lain dari pihak yang diakuisisi dialokasikan ke UPK tersebut.




                                                          - 25 -
Page 508
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu UPK dan operasi tertentu atas UPK tersebut dihentikan, maka
         goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang dihentikan tersebut termasuk dalam jumlah tercatat
         operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepaskan
         tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan dan porsi UPK yang ditahan.

         Entitas Sepengendali

         Transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, berupa pengalihan bisnis yang dilakukan dalam rangka
         reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok usaha yang sama, bukan merupakan
         perubahan kepemilikan dalam arti substansi ekonomi, sehingga transaksi tersebut diakui pada jumlah
         tercatat berdasarkan metode penyatuan kepemilikan.

         Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat dari setiap kombinasi bisnis entitas
         sepengendali disajikan dalam akun tambahan modal disetor pada bagian ekuitas dalam laporan posisi
         keuangan konsolidasian.

         Entitas yang melepas bisnis, dalam pelepasan bisnis entitas sepengendali, mengakui selisih antara imbalan
         yang diterima dan jumlah tercatat bisnis yang dilepas dalam akun tambahan modal disetor pada bagian
         ekuitas dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

    d.   Penjabaran Mata Uang Asing

         Mata Uang Fungsional dan Pelaporan

         Akun-akun yang tercakup dalam laporan keuangan setiap entitas dalam Grup diukur menggunakan mata
         uang dari lingkungan ekonomi utama dimana entitas beroperasi (mata uang fungsional).

         Laporan keuangan konsolidasian disajikan dalam Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional
         Perusahaan dan mata uang penyajian Grup.

         Transaksi dan Saldo

         Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan kedalam mata uang fungsional menggunakan kurs pada
         tanggal transaksi. Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang timbul dari penyelesaian transaksi dan dari
         penjabaran pada kurs akhir periode atas aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing diakui dalam
         laba rugi.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, kurs konversi yakni kurs tengah
         Bank Indonesia, yang digunakan Grup adalah sebagai berikut:

                                                              31 Maret                    31 Desember
                        Mata Uang Asing                         2025               2024                 2023

          1 Dolar Amerika Serikat                                  16.588              16.162               15.416
          1 Dolar Singapura                                     12.406,43           11.919,34            11.711,64
          1 Pound Sterling Inggris                              21.416,78           20.332,61                    -

         Kelompok usaha Grup

         Hasil usaha dan posisi keuangan dari kelompok usaha Grup yang memiliki mata uang fungsional yang
         berbeda dengan mata uang pelaporan, dijabarkan pada mata uang pelaporan sebagai berikut:

         a.   aset dan liabilitas dari setiap laporan posisi keuangan yang disajikan, dijabarkan pada kurs penutup
              pada tanggal laporan posisi keuangan;

         b.   penghasilan dan beban untuk setiap laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dijabarkan
              menggunakan kurs rata-rata; dan

         c.   seluruh selisih kurs yang timbul diakui dalam komponen ekuitas yang terpisah.



                                                     - 26 -
Page 509
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Mata uang fungsional Global Prime Capital Pte Ltd dan Global Prime Treasury Pte Ltd adalah Dolar Amerika
         Serikat. Laporan keuangan entitas-entitas anak tersebut dijabarkan kedalam mata uang pelaporan
         menggunakan kurs berikut ini.

                                                                    2025               2024               2023

         Akun-akun laporan posisi keuangan                                  16.588        16.162              15.416
         Akun-akun laporan laba rugi dan
           penghasilan komprehensif lain                                    16.426        15.906              15.219


         Selisih kurs yang timbul dari penjabaran investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri disajikan dalam
         ekuitas. Jika kegiatan usaha luar negeri tersebut dilepaskan, maka selisih kurs yang berasal dari penjabaran
         investasi neto dalam kegiatan usaha luar negeri tersebut, yang sebelumnya disajikan dalam ekuitas, diakui
         dalam laba rugi sebagai bagian dari keuntungan atau kerugian penjualan.

         Hasil usaha dan posisi keuangan dari kelompok usaha Grup yang memiliki mata uang fungsional yang
         berbeda dengan mata uang pelaporan, dijabarkan pada mata uang pelaporan sebagai berikut:

    e.   Transaksi Pihak Berelasi

         Orang atau entitas dikategorikan sebagai pihak berelasi Grup apabila memenuhi definisi pihak berelasi
         berdasarkan PSAK No. 224 “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.

         Semua transaksi signifikan dengan pihak berelasi telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian.

    f.   Klasifikasi Lancar dan Tidak Lancar

         Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam laporan posisi keuangan berdasarkan klasifikasi lancar/tidak
         lancar. Suatu aset disajikan lancar bila:

         i)    akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi dalam siklus operasi normal,

         ii)   untuk diperdagangkan, atau

         iii) akan direalisasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau kas atau setara kas, kecuali yang
              dibatasi penggunaannya atau akan digunakan untuk melunasi suatu liabilitas dalam paling lambat 12
              bulan setelah tanggal pelaporan.

         Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai tidak lancar.

         Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:

         i)    akan dilunasi dalam siklus operasi normal,

         ii)   untuk diperdagangkan,

         iii) akan dilunasi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan, atau

         iv) tidak ada hak pada akhir periode pelaporan untuk menangguhkan pelunasannya dalam paling tidak 12
             bulan setelah tanggal pelaporan.

         Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai jangka panjang.




                                                          - 27 -
Page 510
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    g.   Kas dan Setara Kas

         Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas adalah semua investasi yang bersifat jangka pendek dan sangat
         likuid yang dapat segera dikonversikan menjadi kas dengan jatuh tempo dalam waktu tiga (3) bulan atau
         kurang sejak tanggal penempatannya dan yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.

    h.   Bank dan Deposito Berjangka

         Bank yang dijaminkan atau dibatasi pencairannya serta deposito berjangka yang jatuh temponya kurang dari
         tiga (3) bulan pada saat penempatan namun dijaminkan, atau dibatasi pencairannya, dan deposito berjangka
         yang jatuh temponya lebih dari tiga (3) bulan pada saat penempatan disajikan sebagai “Investasi”.

    i.   Instrumen Keuangan

         Grup menerapkan PSAK No. 109, Instrumen Keuangan, mengenai pengaturan instrumen keuangan terkait
         klasifikasi dan pengukuran dan penurunan nilai atas instrumen keuangan.

         Laba/Rugi Hari ke-1

         Jika nilai wajar instrumen keuangan saat pengakuan awal berbeda dari harga transaksinya, maka Grup
         mencatat instrumen keuangan tersebut pada tanggal pengakuan awal sebagai berikut:

         (a)    Jika nilai wajar dibuktikan dengan harga kuotasi di pasar aktif untuk aset dan liabilitas identik (input
                Level 1) atau berdasarkan teknik penilaian yang hanya menggunakan data dari pasar yang dapat
                diobservasi, maka Grup mengakui perbedaan antara nilai wajar pada saat pengakuan awal dan harga
                transaksi sebagai keuntungan atau kerugian;

         (b)    Dalam hal tidak terdapat data dari pasar yang dapat diobservasi, selisih antara nilai wajar pada saat
                pengakuan awal dan harga transaksi ditangguhkan, dan setelah pengakuan awal akan diakui sebagai
                keuntungan atau kerugian hanya sebatas keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan dalam
                faktor (termasuk waktu) yang akan dipertimbangkan pelaku pasar dalam memperhitungkan nilai aset
                atau liabilitas.

         Untuk masing-masing transaksi, Grup menerapkan metode pengakuan Laba/Rugi Hari ke-1 yang sesuai.

         Aset Keuangan

         Grup mengklasifikasikan aset keuangan sesuai dengan PSAK No. 109, Instrumen Keuangan, sehingga
         setelah pengakuan awal aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui
         penghasilan komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi, dengan menggunakan dua dasar, yaitu:

         (a)    Model bisnis Grup dalam mengelola aset keuangan; dan

         (b)    Karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, aset keuangan Grup terdiri dari
         aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi, aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
         penghasilan komprehensif lain dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

         1)    Aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi

               Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi:

               (a)   Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam
                     rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan

               (b)   Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu yang
                     semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.




                                                        - 28 -
Page 511
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


              Aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui saat pengakuan awal
              dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif menggunakan
              metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan
              dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.

              Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, kategori ini meliputi kas dan
              setara kas, investasi - bank dan deposito berjangka, piutang usaha, piutang lain-lain dan piutang pihak
              berelasi non-usaha yang dimiliki oleh Grup.

              Piutang Buyback

              Piutang buyback, yang disajikan sebagai bagian dari piutang lain-lain, diukur pada biaya perolehan
              diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui saat pengakuan awal, yaitu saat hak tagih kepada
              konsumen dari bank telah dialihkan ke Perusahaan. Selanjutnya piutang buyback diukur pada biaya
              perolehan diamortisasi dan dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai.

         2)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain

              Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain jika kedua kondisi berikut
              terpenuhi:

              (a) Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuannya akan terpenuhi dengan mendapatkan
                  arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan

              (b) Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menghasilkan arus kas pada tanggal tertentu yang
                  semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

              Aset keuangan berupa instrumen ekuitas yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
              komprehensif lain selanjutnya diukur pada nilai wajar, dengan keuntungan atau kerugian yang belum
              direalisasi diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Saat aset keuangan tersebut dihentikan
              pengakuannya atau direklasifikasi, akumulasi keuntungan atau kerugian direklasifikasi ke saldo laba.

              Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, kategori ini meliputi investasi Grup dalam saham
              PT Elang Andalan Nusantara (EAN), Liven Indonesia Holding Pte., Ltd., Digital Classifieds Group Pty.,
              Ltd., PT Damai Indah Golf Tbk (DIG), Vidi Vici Digital Pte., Ltd., PT Muara Juara Kreasi Indonesia
              (MJKI), PT Bintaro Serpong Damai (BISD) dan Brik Construction Tech Pte., Ltd., (BCT). Sedangkan
              pada tanggal 31 Desember 2023, kategori ini meliputi investasi Grup dalam saham EAN, DIG, MJKI,
              BISD dan BCT.

         3)   Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi

              Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali aset keuangan tersebut diukur pada
              biaya perolehan diamortisasi atau pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain.

              Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada laporan posisi keuangan
              konsolidasian pada nilai wajarnya. Perubahan nilai wajar langsung diakui dalam laba rugi. Bunga yang
              diperoleh dicatat sebagai pendapatan bunga, sedangkan pendapatan dividen dicatat sebagai bagian
              dari pendapatan dividen sesuai dengan persyaratan dalam kontrak, atau pada saat hak untuk
              memperoleh pembayaran atas dividen tersebut telah ditetapkan.

              Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, kategori ini meliputi investasi
              Grup dalam reksa dana dan EVOF IV Partnership Interest serta investasi Grup dalam surat utang
              konversi.

         Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas

         Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas Grup diklasifikasikan berdasarkan substansi perjanjian kontraktual
         serta definisi liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas. Kebijakan akuntansi yang diterapkan atas instrumen
         keuangan tersebut diungkapkan berikut ini.




                                                      - 29 -
Page 512
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Instrumen Ekuitas

         Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah
         dikurangi dengan seluruh liabilitasnya. Instrumen ekuitas dicatat sejumlah hasil yang diterima, setelah
         dikurangkan dengan biaya penerbitan langsung.

         Liabilitas Keuangan

         Liabilitas keuangan dalam lingkup PSAK No. 109 diklasifikasikan sebagai berikut: (i) liabilitas keuangan yang
         diukur dengan biaya diamortisasi, atau (ii) liabilitas keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui laba
         rugi. Grup menentukan klasifikasi liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.

         Seluruh liabilitas keuangan diakui pada awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal pinjaman dan utang,
         termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan selanjutnya diukur pada biaya
         perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Amortisasi suku bunga efektif
         disajikan sebagai bagian dari beban keuangan dalam laba rugi.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, Grup memiliki liabilitas keuangan
         yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Oleh karena itu, kebijakan akuntansi terkait dengan
         instrumen keuangan dalam kategori liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi tidak
         diungkapkan.

         Liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi

         Liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui saat pengakuan awal
         dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif menggunakan métode
         suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, kategori ini meliputi utang bank
         jangka pendek, utang bank jangka panjang, utang obligasi dan sukuk ijarah, utang usaha, beban akrual,
         utang atas akuisisi saham, setoran jaminan dan liabilitas lain-lain yang dimiliki oleh Grup.

         Saling Hapus Instrumen Keuangan

         Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi
         keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Grup saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk
         melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan berniat untuk menyelesaikan secara
         neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.

         Reklasifikasi Aset Keuangan

         Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 109, Instrumen Keuangan, Grup mereklasifikasi seluruh aset keuangan
         dalam kategori yang terpengaruh, jika dan hanya jika, Grup mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset
         keuangan tersebut. Sedangkan, liabilitas keuangan tidak direklasifikasi.

         Penurunan Nilai Aset Keuangan

         Grup selalu mengakui kerugian kredit ekspektasian (ECL) sepanjang umur untuk piutang usaha. Kerugian
         kredit ekspektasian atas aset keuangan diestimasi menggunakan pendekatan tingkat kerugian berdasarkan
         pengalaman kerugian kredit historis Grup, disesuaikan dengan kondisi ekonomi umum dan penilaian baik
         atas kondisi kini maupun perkiraan masa depan pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu atas uang jika
         tepat.




                                                       - 30 -
Page 513
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Grup mengakui ECL sepanjang umur ketika telah ada
         peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak pengakuan awal. Jika sebaliknya, risiko kredit pada instrumen
         keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, Grup mengukur penyisihan kerugian
         untuk instrumen keuangan tersebut sejumlah ECL 12 bulan. Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus
         diakui didasarkan pada peningkatan signifikan dalam kemungkinan terjadinya atau pada risiko gagal bayar
         sejak pengakuan awal dan bukan didasarkan bukti aset keuangan yang mengalami kerugian kredit pada
         tanggal pelaporan atau kejadian gagal bayar sebenarnya. ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit
         ekspektasian yang timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur instrumen
         keuangan. Sebaliknya, ECL 12 bulan mewakili porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari peristiwa gagal
         bayar pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

         Penghentian Pengakuan Aset dan Liabilitas Keuangan

         1.    Aset Keuangan

               Penghentian pengakuan atas suatu aset keuangan, atau, bila dapat diterapkan untuk bagian dari aset
               keuangan atau bagian dari kelompok aset keuangan serupa, terjadi apabila:

               i.   hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir atau aset telah
                    dialihkan;

              ii.   Grup telah mengalihkan hak untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut
                    atau menanggung kewajiban untuk membayar arus kas yang diterima tersebut tanpa penundaan
                    yang signifikan terhadap pihak ketiga melalui suatu kesepakatan penyerahan dan (a) Grup secara
                    substansial mengalihkan seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan tersebut, atau
                    (b) Grup secara substansial tidak mengalihkan maupun tidak mempertahankan seluruh risiko dan
                    manfaat atas kepemilikan aset keuangan tersebut, namun telah mengalihkan pengendalian atas
                    aset keuangan tersebut.

         2.    Liabilitas Keuangan

               Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, dibatalkan, atau
               telah kadaluarsa.

    j.   Pengukuran Nilai Wajar

         Pengukuran nilai wajar didasarkan pada asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan
         liabilitas akan terjadi:

             di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut atau;

             jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut.

         Grup harus memiliki akses ke pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan pada tanggal
         pengukuran.

         Nilai wajar aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika
         menentukan harga aset atau liabilitas tersebut, dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam
         kepentingan ekonomi terbaiknya.

         Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk
         menghasilkan manfaat ekonomik dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya,
         atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam
         penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

         Ketika Grup menggunakan teknik penilaian, maka Grup memaksimalkan penggunaan input yang dapat
         diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi.




                                                         - 31 -
Page 514
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Seluruh aset dan liabilitas yang mana nilai wajar aset atau liabilitas tersebut diukur atau diungkapkan,
         dikategorikan dalam hirarki nilai wajar sebagai berikut:

            Level 1 – harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik;

            Level 2 – teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar
             dapat diobservasi, baik secara langsung maupun tidak langsung;

            Level 3 – teknik penilaian dimana level input terendah yang signifikan terhadap pengukuran nilai wajar
             tidak dapat diobservasi.

         Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar secara berulang dalam laporan keuangan
         konsolidasian, maka Grup menentukan apakah telah terjadi transfer di antara level hirarki dengan menilai
         kembali pengkategorian level nilai wajar pada setiap akhir periode pelaporan.

    k.   Persediaan

         Persediaan Real Estat

         Persediaan real estat, termasuk persediaan yang diperoleh dari transaksi buyback, terdiri dari persediaan
         tanah dan bangunan yang siap dijual (rumah tinggal, rumah toko (ruko) dan bangunan strata title), bangunan
         yang sedang dikonstruksi (rumah tinggal, ruko dan bangunan strata title), dan tanah, dinyatakan berdasarkan
         biaya perolehan atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih rendah (the lower of cost and net realizable
         value).

         Biaya perolehan tanah yang sedang dikembangkan meliputi biaya perolehan tanah yang belum
         dikembangkan ditambah dengan biaya pengembangan langsung dan tidak langsung yang dapat
         diatribusikan pada kegiatan pengembangan real estat serta biaya pinjaman. Jumlah biaya tanah yang
         sedang dikembangkan akan dipindahkan ke tanah dan bangunan yang siap dijual pada saat tanah tersebut
         selesai dikembangkan dengan menggunakan metode luas area.

         Biaya pengembangan tanah, termasuk tanah yang digunakan sebagai jalan dan prasarana atau area yang
         tidak dijual lainnya, dialokasikan berdasarkan luas area yang dapat dijual.

         Biaya perolehan bangunan yang sedang dikonstruksi termasuk biaya konstruksi dipindahkan ke tanah dan
         bangunan yang siap dijual pada saat selesai dibangun dan siap dijual dengan menggunakan metode
         identifikasi khusus.

         Akumulasi biaya ke proyek pengembangan tidak dihentikan walaupun realisasi pendapatan pada masa
         mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek. Namun, dilakukan cadangan secara periodik atas
         perbedaan tersebut. Jumlah cadangan tersebut akan mengurangi nilai tercatat proyek dan dibebankan ke
         laba rugi periode berjalan.

         Biaya pemeliharaan dan perbaikan yang terjadi atas proyek yang sudah selesai dan secara substansial siap
         untuk digunakan sesuai tujuannya dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya.

         Estimasi dan alokasi biaya harus dikaji kembali pada setiap akhir periode pelaporan sampai proyek selesai
         secara substansial. Apabila telah terjadi perubahan mendasar pada estimasi kini, biaya direvisi, dan
         direalokasi.

         Beban yang tidak berhubungan dengan proyek real estat dibebankan ke laba rugi pada saat terjadinya.




                                                      - 32 -
Page 515
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Persediaan dari Hotel, Golf dan Sport Club

         Persediaan dari hotel, golf dan sport club dinyatakan berdasarkan biaya atau nilai realisasi bersih, mana
         yang lebih rendah (the lower of cost and net realizable value). Biaya perolehan ditentukan dengan
         menggunakan metode rata-rata tertimbang. Persediaan yang tidak lagi memiliki manfaat ekonomis di masa
         mendatang dihapuskan menjadi beban periode berjalan berdasarkan penelaahan manajemen atas nilai
         ekonomis persediaan tersebut.

    l.   Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

         Hasil usaha dan aset dan liabilitas entitas asosiasi atau ventura bersama dicatat dalam laporan keuangan
         konsolidasian menggunakan metode ekuitas. Dalam penerapan metode ekuitas, Grup memilih untuk
         menerapkan pengukuran nilai wajar untuk entitas asosiasi, yang memenuhi definisi dari entitas investasi dan
         memiliki harga kuotasian.

         Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui pada
         laporan posisi keuangan konsolidasian sebesar biaya perolehan dan selanjutnya disesuaikan untuk
         mengakui bagian Grup atas laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi atau ventura
         bersama. Jika bagian Grup atas rugi entitas asosiasi atau ventura bersama adalah sama dengan atau
         melebihi kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka Grup menghentikan
         pengakuannya atas rugi lebih lanjut. Kerugian lebih lanjut diakui hanya jika Grup memiliki kewajiban
         konstruktif atau hukum atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi atau ventura bersama.

         Investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama dicatat menggunakan metode ekuitas sejak tanggal
         investasi tersebut memenuhi definisi entitas asosiasi atau ventura bersama. Pada saat perolehan investasi,
         setiap selisih lebih antara biaya perolehan investasi dengan bagian Grup atas nilai wajar neto aset dan
         liabilitas teridentifikasi dari investee diakui sebagai goodwill, yang termasuk dalam nilai tercatat investasi.
         Setiap selisih lebih bagian Grup atas nilai wajar neto aset dan liabilitas teridentifikasi terhadap biaya
         perolehan investasi langsung diakui dalam laba rugi pada periode perolehan investasi.

         Pada setiap tanggal pelaporan, Grup menentukan apakah terdapat penurunan nilai yang harus diakui atas
         investasi Grup pada entitas asosiasi atau ventura bersama.

         Ketika entitas dalam Grup melakukan transaksi dengan entitas asosiasi atau ventura bersama milik Grup,
         keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari transaksi tersebut diakui dalam laporan keuangan
         konsolidasian Grup hanya sebatas kepentingan para pihak dalam asosiasi atau ventura bersama yang tidak
         terkait dengan Grup.

    m.   Biaya Dibayar Dimuka

         Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama masa manfaat atau periode kontrak dengan menggunakan
         metode garis lurus.

    n.   Tanah yang Belum Dikembangkan

         Tanah yang belum dikembangkan dinyatakan berdasarkan biaya atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih
         rendah. Nilai realisasi bersih merupakan estimasi harga jual dalam kegiatan usaha biasa dikurangi dengan
         estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya penjualan.

         Biaya perolehan tanah yang belum dikembangkan meliputi biaya pra-perolehan dan perolehan tanah
         ditambah biaya pinjaman dan dipindahkan ke tanah yang sedang dikembangkan pada saat pematangan
         tanah akan dimulai.




                                                       - 33 -
Page 516
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    o.   Aset Tetap

         Pemilikan Langsung

         Aset tetap, kecuali tanah, dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tetapi tidak termasuk biaya perawatan
         sehari-hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada. Tanah tidak
         disusutkan dan dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.

         Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang
         tidak boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke
         lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan penggunaan yang ditetapkan.

         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan pemeliharaan,
         dibebankan ke laba rugi pada saat terjadinya. Apabila beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan
         manfaat ekonomis di masa datang dari penggunaan aset tetap tersebut yang dapat melebihi kinerja
         normalnya, maka beban-beban tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

         Penyusutan dihitung berdasarkan metode garis lurus (straight-line method) selama masa manfaat aset tetap
         atau periode sewa untuk perbaikan aset yang disewa, mana yang lebih pendek, sebagai berikut:

                                                       Tahun

         Bangunan                                      20 - 30
         Sarana pelengkap bangunan                        5
         Perbaikan aset yang disewa                       5
         Peralatan kantor                               4-8
         Peralatan proyek                               5-8
         Peralatan perencanaan                            5
         Peralatan penjernihan air                        5
         Mesin-mesin                                      5
         Kendaraan                                      4-8

         Nilai tercatat aset tetap ditelaah kembali dan dilakukan penurunan nilai apabila terdapat peristiwa atau
         perubahan kondisi tertentu yang mengindikasikan nilai tercatat tersebut tidak dapat dipulihkan sepenuhnya.

         Dalam setiap inspeksi yang signifikan, biaya inspeksi diakui dalam jumlah tercatat aset tetap sebagai suatu
         penggantian apabila memenuhi kriteria pengakuan. Biaya inspeksi signifikan yang dikapitalisasi tersebut
         diamortisasi selama periode sampai dengan saat inspeksi signifikan berikutnya.

         Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis
         masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul
         dari penghentian pengakuan aset tetap diakui dalam laba rugi pada periode terjadinya penghentian
         pengakuan.

         Nilai residu, jika ada, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir periode dan dilakukan
         penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

         Aset Tetap Dalam Pembangunan

         Aset tetap dalam pembangunan merupakan aset tetap dalam tahap konstruksi, yang dinyatakan pada biaya
         perolehan dan tidak disusutkan. Akumulasi biaya akan direklasifikasi ke akun aset tetap yang bersangkutan
         dan akan disusutkan pada saat konstruksi selesai secara substansial dan aset tersebut telah siap digunakan
         sesuai tujuannya.




                                                      - 34 -
Page 517
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    p.   Properti Investasi

         Pemilikan Langsung

         Properti investasi terdiri dari aset kepemilikan langsung dan aset tetap dalam perjanjian rangka bangun,
         kelola dan alih, kecuali tanah, diukur sebesar biaya perolehan, termasuk biaya transaksi, setelah dikurangi
         dengan akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai, jika ada. Tanah tidak disusutkan dan
         dinyatakan berdasarkan biaya perolehan dikurangi rugi penurunan nilai, jika ada. Jumlah tercatat termasuk
         biaya penggantian untuk bagian tertentu dari properti investasi yang telah ada pada saat beban terjadi, jika
         kriteria pengakuan terpenuhi, dan tidak termasuk biaya perawatan sehari-hari properti investasi.

         Aset tetap dalam perjanjian rangka bangun, kelola dan alih adalah aset yang pembangunannya didanai oleh
         Grup sampai dengan siap dioperasikan, yang kemudian dikelola oleh Grup dan selanjutnya diserahkan
         kepada pemilik aset pada saat berakhirnya perjanjian bangun, kelola dan alih.

         Properti investasi disusutkan dengan metode garis lurus (straight-line method) selama estimasi masa
         manfaatnya yakni lima (5) sampai dengan tiga puluh (30) tahun, kecuali aset tetap dalam perjanjian rangka
         bangun, kelola dan alih yang disusutkan dengan jangka waktu antara dua puluh (20) sampai dengan tiga
         puluh (30) tahun.

         Properti investasi, kecuali aset tetap dalam perjanjian rangka bangun, kelola dan alih, dihentikan
         pengakuannya (dikeluarkan dari laporan posisi keuangan konsolidasian) pada saat pelepasan atau ketika
         properti investasi tersebut tidak digunakan lagi secara permanen dan tidak memiliki manfaat ekonomis di
         masa depan yang dapat diharapkan pada saat pelepasannya. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari
         penghentian atau pelepasan properti investasi diakui dalam laba rugi dalam periode terjadinya penghentian
         atau pelepasan tersebut. Aset tetap dalam perjanjian rangka bangun, kelola dan alih dihentikan
         pengakuannya pada saat penyerahan kepada pemilik aset pada saat berakhirnya perjanjian dengan
         menghapus seluruh akun yang timbul berkaitan dengan aset yang bersangkutan.

         Transfer ke properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan, yang
         ditunjukkan dengan berakhirnya pemakaian oleh pemilik, dan dimulainya sewa operasi ke pihak lain. Transfer
         dari properti investasi dilakukan jika, dan hanya jika, terdapat perubahan penggunaan, yang ditunjukkan
         dengan dimulainya penggunaan oleh pemilik atau dimulainya pengembangan untuk dijual.

         Nilai residu, jika ada, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir periode dan dilakukan
         penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

         Properti Investasi Dalam Pembangunan

         Properti investasi dalam pembangunan merupakan properti investasi dalam tahap konstruksi, yang
         dinyatakan pada biaya perolehan dan tidak disusutkan. Akumulasi biaya akan direklasifikasi ke akun properti
         investasi yang bersangkutan dan akan disusutkan pada saat konstruksi selesai secara substansial dan aset
         tersebut telah siap digunakan sesuai tujuannya.

    q.   Aset Takberwujud

         Goodwill

         Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun dan dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi dengan
         akumulasi penurunan nilai. Penurunan nilai goodwill tidak dapat dipulihkan. Keuntungan atau kerugian yang
         diakui pada saat pelepasan entitas anak harus memperhitungkan nilai tercatat goodwill dari entitas anak
         yang dijual tersebut.

         Goodwill dialokasikan ke UPK untuk tujuan uji penurunan nilai. Alokasi dilakukan ke UPK atau kelompok
         UPK yang diharapkan akan mendapat manfaat dari kombinasi bisnis yang menimbulkan goodwill tersebut.




                                                      - 35 -
Page 518
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    r.   Transaksi Sewa

         Grup menerapkan PSAK No. 116 yang mensyaratkan pengakuan liabilitas sewa sehubungan dengan sewa
         yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai ‘sewa operasi’.

         Sebagai penyewa

         Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah kontrak merupakan, atau mengandung, sewa. Suatu
         kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan
         penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Grup
         harus menilai apakah:

         -   Grup memiliki hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan
             aset identifikasian; dan

         -   Grup memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Grup memiliki hak ini ketika
             Grup memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan
             apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan:

             1.   Grup memiliki hak untuk mengoperasikan aset;

             2.   Grup telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan
                  apa aset akan digunakan selama periode penggunaan.

         Pada tanggal awal dimulainya kontrak atau pada tanggal penilaian kembali atas kontrak yang mengandung
         sebuah komponen sewa, Grup mengalokasikan imbalan dalam kontrak ke masing-masing komponen sewa
         berdasarkan harga tersendiri relatif dari komponen sewa dan harga tersendiri agregat dari komponen
         nonsewa.

         Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada
         biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan
         pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan.

         Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga
         tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

         Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan,
         didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak
         dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Grup
         menggunakan suku unga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam pengukuran liabilitas sewa meliputi pembayaran berikut ini:

         -   pembayaran tetap, termasuk pembayaran tetap secara substansi;
         -   pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau suku bunga yang pada awalnya diukur
             dengan menggunakan indeks atau suku bunga pada tanggal permulaan;
         -   jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan oleh penyewa dengan jaminan nilai residual;
         -   harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut; dan
         -   penalti karena penghentian awal sewa kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak menghentikan lebih
             awal.

         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan
         pada laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas
         saldo liabilitas untuk setiap periode.




                                                    - 36 -
Page 519
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Grup pada akhir masa sewa atau jika biaya
         perolehan aset hak-guna merefleksikan Grup akan mengeksekusi opsi beli, maka Grup menyusutkan aset
         hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Grup
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur
         manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa.

         Sewa jangka-pendek

         Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk sewa jangka pendek yang
         memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai
         beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.

         Modifikasi sewa

         Grup mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika:

         -   modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu aset
             pendasar atau lebih; dan
         -   imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam
             ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan kondisi
             kontrak tertentu.

         Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa, Grup:

         -   mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak modifikasian;
         -   menentukan masa sewa dari sewa modifikasian;
         -   mengukur kembali liabilitas sewa dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisi menggunakan
             tingkat diskonto revisi berdasarkan sisa umur sewa dan sisa pembayaran sewa dengan melakukan
             penyesuaian terhadap aset hak-guna. Tingkat diskonto revisi ditentukan sebagai suku bunga pinjaman
             inkremental Grup pada tanggal efektif modifikasi;
         -   menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna untuk merefleksikan penghentian sebagian atau sepenuhnya
             sewa untuk modifikasi sewa yang menurunkan ruang lingkup sewa. Grup mengakui dalam laba rugi
             setiap laba rugi yang terkait dengan penghentian sebagian atau sepenuhnya sewa tersebut; dan
         -   membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.

         Sebagai pesewa

         Ketika Grup bertindak sebagai pesewa, Grup mengklasifikasi masing-masing sewanya baik sewa operasi
         atau sewa pembiayaan.

         Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa, Grup membuat penilaian secara keseluruhan atas apakah sewa
         mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset pendasar.
         Jika penilaian membuktikan hal tersebut, maka sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan; jika tidak
         maka, merupakan sewa operasi. Sebagai bagian dari penilaian ini, Grup mempertimbangkan beberapa
         indikator seperti apakah masa sewa adalah sebagian besar dari umur ekonomik aset pendasar.

    s.   Saham Treasuri

         Pada saat Perusahaan membeli kembali saham Perusahaan (saham treasuri), maka imbalan yang
         dibayarkan, termasuk biaya-biaya transaksi inkremental yang teratribusikan langsung (bersih setelah pajak
         penghasilan), dikurangkan dari ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham Perusahaan
         sampai dengan saham tersebut dibatalkan atau diterbitkan kembali. Jika saham tersebut kemudian
         diterbitkan kembali, maka setiap imbalan yang diterima, setelah dikurangkan dengan biaya-biaya transaksi
         inkremental yang teratribusikan langsung dan dampak pajak penghasilan, dibukukan pada ekuitas yang
         dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.




                                                      - 37 -
Page 520
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    t.   Biaya Tangguhan

         Perangkat Lunak

         Biaya yang dibayarkan atas layanan piranti lunak komputer dan biaya perawatan perangkat lunak
         ditangguhkan dan diamortisasi menggunakan metode garis lurus selama periode perjanjian.

    u.   Perjanjian Konsesi Jasa

         PT Trans Bumi Serbaraja (TBS), entitas anak, menerapkan ISAK 112, “Perjanjian Konsesi Jasa” (ISAK 112)
         dan ISAK 229, “Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan” (ISAK 229).

         ISAK 112 mengatur prinsip umum dalam pengakuan dan pengukuran hak dan kewajiban terkait dengan
         perjanjian konsesi jasa. ISAK 112 mengatur bahwa infrastruktur tidak diakui sebagai aset tetap operator
         (pihak penerima konsesi jasa) karena perjanjian jasa kontraktual tidak memberikan hak kepada operator
         untuk mengendalikan penggunaan infrastruktur jasa publik. Operator memiliki akses untuk mengoperasikan
         infrastruktur dalam menyediakan jasa publik untuk kepentingan pemberi konsesi sesuai dengan persyaratan
         yang ditentukan dalam kontrak.

         ISAK 229 memberikan panduan spesifik mengenai pengungkapan yang diperlukan atas perjanjian konsesi
         jasa.

         TBS mengakui aset tak berwujud yang timbul dari perjanjian konsesi jasa saat aktivitas konstruksi TBS
         menghasilkan atau meningkatkan aset yang dimiliki oleh pemberi konsesi dan TBS memiliki hak untuk
         membebankan penggunaan infrastruktur konsesi tersebut. Aset tak berwujud yang diterima sebagai imbalan
         untuk menyediakan jasa konstruksi dalam perjanjian konsesi jasa diukur pada nilai wajar atas jasa yang
         dberikan saat pengakuan awal. Biaya perolehan tanah, yang akan diserahkan ke pemberi konsesi saat akhir
         masa hak konsesi, dikapitalisasi sebagai bagian dari aset tak berwujud. Setelah pengakuan awal, aset tak
         berwujud diukur pada biaya perolehan, dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai, jika ada. Biaya
         perolehan tersebut diamortisasi selama sisa masa hak konsesi secara garis lurus sejak fase operasi telah
         dimulai.

         Aset konsesi akan dihentikan pengakuannya pada saat berakhirnya masa konsesi. Tidak akan ada
         keuntungan atau kerugian saat penghentian pengakuan karena aset konsesi diharapkan telah diamortisasi
         secara penuh, akan diserahkan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tanpa syarat.

         Hak konsesi yang diberikan kepada TBS dapat dipindahkan dengan persetujuan Pemerintah/BPJT. Hak
         konsesi ini akan diserahkan ke Pemerintah/BPJT pada saat akhir masa konsesi dan, pada saat itu, seluruh
         akun yang berhubungan dengan hak konsesi akan dihentikan pengakuannya.

         Provisi Pelapisan Jalan Tol

         Dalam pengoperasian jalan tol, TBS mempunyai kewajiban untuk menjaga kualitas sesuai dengan SPM
         (Standar Pelayanan Minimum) yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia,
         yaitu antara lain dengan melakukan pelapisan ulang jalan tol secara berkala. Biaya pelapisan ini akan
         dicadangkan secara berkala berdasarkan estimasi penggunaan jalan tol oleh pelanggan. Provisi pelapisan
         ulang jalan tol diukur dengan nilai kini atas estimasi manajemen terhadap pengeluaran yang diperlukan untuk
         menyelesaikan liabilitas kini.

    v.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

         Pada setiap akhir periode pelaporan tahunan, Grup menelaah apakah terdapat indikasi suatu aset
         mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat uji penurunan nilai aset perlu
         dilakukan, maka Grup membuat estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.

         Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dinyatakan mengalami
         penurunan nilai dan rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus
         kas masa depan bersih didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak
         yang mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset.




                                                      - 38 -
Page 521
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Penelaahan dilakukan pada akhir setiap periode pelaporan tahunan untuk mengetahui apakah terdapat
         indikasi bahwa rugi penurunan nilai aset yang telah diakui dalam periode sebelumnya mungkin tidak ada lagi
         atau mungkin telah menurun. Jika indikasi dimaksud ditemukan, maka Grup mengestimasi jumlah terpulihkan
         aset tersebut. Kerugian penurunan nilai yang diakui dalam periode sebelumnya akan dipulihkan apabila nilai
         tercatat aset tidak melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai tercatat, neto setelah penyusutan,
         seandainya tidak ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada periode-periode
         sebelumnya. Setelah pemulihan tersebut, penyusutan aset tersebut disesuaikan di periode mendatang untuk
         mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan dasar yang sistematis
         selama sisa umur manfaatnya.

    w.   Sukuk Ijarah

         Sukuk ijarah diakui sebesar nilai nominal, disesuaikan dengan premium atau diskonto dan biaya transaksi
         terkait dan disajikan sebagai liabilitas. Perbedaan antara nilai tercatat dan nilai nominal diakui pada laba rugi
         sebagai beban amortisasi sukuk ijarah menggunakan metode garis lurus selama jangka waktu sukuk ijarah.

         Imbalan hasil sukuk ijarah kepada pemegang sukuk diakui sebagai beban ijarah pada saat terutang.

    x.   Pengakuan Pendapatan dan Beban

         Pengakuan Pendapatan

         Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan

         Grup menerapkan PSAK No. 115 yang mensyaratkan pengakuan pendapatan harus memenuhi 5 langkah
         analisa sebagai berikut:

         1.   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.

         2.   Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam
              kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan.

         3.   Penetapan harga transaksi. Harga transaksi merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh suatu
              entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika
              imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu jumlah yang bersifat variabel, maka Grup
              membuat estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang diharapkan berhak diterima atas
              diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan
              kinerja jasa yang akan dibayarkan selama periode kontrak.

         4.   Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual berdiri
              sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat diamati
              secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan berdasarkan biaya yang diharapkan
              ditambah marjin.

         5.   Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan barang
              atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki pengendalian atas barang atau
              jasa tersebut).

         Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi dengan 2 cara, yakni:

         a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke pelanggan); atau

         b.   Suatu periode waktu (umumnya janji untuk menyerahkan jasa ke pelanggan). Untuk kewajiban
              pelaksanaan yang dipenuhi dalam suatu periode waktu, Grup memilih ukuran penyelesaian yang sesuai
              untuk penentuan jumlah pendapatan yang harus diakui karena telah terpenuhinya kewajiban
              pelaksanaan.




                                                        - 39 -
Page 522
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika jumlah penerimaan
         dari pelanggan kurang dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui
         ketika jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah dipenuhi.
         Liabilitas kontrak disajikan dalam "Liabilitas kontrak” pada laporan posisi keuangan konsolidasian.

         Kewajiban Grup terhadap kontrak dengan pelanggan sehubungan dengan pendapatan dibawah ini
         ditentukan sebagai kewajiban pelaksanaan tunggal yang dipenuhi pada suatu titik waktu:

            Pendapatan dari penjualan persediaan real estat, termasuk penjualan persediaan dari transaksi
             buyback, diakui pada saat pengendalian atas persediaan real estat telah dialihkan kepada pelanggan.

            Pendapatan jasa pelayanan diakui pada saat jasa diberikan.

            Pendapatan jasa pelayanan air diakui pada saat jasa diberikan.

            Pendapatan kamar hotel diakui berdasarkan tingkat hunian sementara pendapatan hotel lainnya diakui
             pada saat barang atau jasa telah diberikan kepada pelanggan.

            Pendapatan dari iuran keanggotaan klub diakui sesuai dengan periode keanggotaan.

            Pendapatan dari hasil pengoperasian jalan tol diakui saat penjualan karcis tol.

         Kewajiban Grup terhadap kontrak dengan pelanggan sehubungan dengan pendapatan konstruksi ditentukan
         sebagai kewajiban pelaksanaan tunggal yang dipenuhi pada suatu periode waktu:

         Pendapatan yang berhubungan dengan jasa konstruksi dalam perjanjian konsesi jasa diakui selama periode
         waktu dengan metode cost-to-cost, yaitu berdasarkan proporsi biaya kontrak yang telah terjadi untuk
         pekerjaan yang telah dilakukan sampai saat ini dibandingkan dengan estimasi jumlah biaya kontrak. Metode
         input ini dianggap sebagai pengukuran yang sesuai atas tingkat penyelesiaan dalam rangka pemenuhan
         kewajiban pelaksanaan sesuai dengan PSAK No. 115.

         Biaya yang terjadi yang tidak berhubungan dengan kontrak atau yang tidak berkontribusi untuk pemenuhan
         kewajiban pelaksanaan tidak dihitung untuk tujuan pengukuran tingkat penyelesaian dan akan dibebankan
         saat terjadinya. Pada situasi tertentu seperti di awal masa kontrak saat Grup tidak dapat mengukur tingkat
         penyelesaian secara terukur tetapi mengharapkan pemulihan atas biaya kontrak yang terjadi, pendapatan
         kontrak diakui hanya sebatas biaya kontrak yang telah terjadi sampai dengan saat Grup dapat mengukur
         tingkat penyelesaiannya secara terukur.

         Modifikasi kontrak yang tidak menambah barang atau jasa yang dapat dibedakan dicatat sebagai kelanjutan
         dari kontrak awal dan perubahan diakui sebagai penyesuaian kumulatif atas pendapatan saat tanggal
         modifikasi. Estimasi dari pendapatan, biaya atau tingkat penyelesaian diubah saat terjadi perubahan kondisi.
         Setiap perubahan yang menghasilkan penurunan atau kenaikan estimasi pendapatan atau biaya diakui
         dalam laba rugi dalam periode dimana perubahan yang mengakibatkan penyesuaian tersebut diketahui oleh
         manajemen.

         Pendapatan sewa

         Pendapatan sewa diakui berdasarkan berlalunya waktu.

         Pendapatan bunga

         Pendapatan bunga dari instrumen keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual menggunakan metode
         suku bunga efektif.




                                                      - 40 -
Page 523
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Pengakuan Beban

         Biaya penambahan yang secara langsung berhubungan untuk mendapatkan kontrak ("biaya untuk
         memperoleh") dan diharapkan dapat dipulihkan, biaya tersebut dengan demikian memenuhi syarat
         kapitalisasi berdasarkan PSAK No. 115 dan dicatat sebagai bagian dari akun “Biaya dibayar dimuka”. Beban
         tersebut diakui pada laba rugi pada saat penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan aset tersebut.

         Beban pokok penjualan diakui pada saat terjadinya (metode akrual). Termasuk didalam beban pokok
         penjualan adalah taksiran beban untuk pengembangan prasarana di masa yang akan datang atas tanah
         yang telah terjual.

         Beban konstruksi merupakan seluruh biaya konstruksi pembangunan jalan tol. Konstruksi pembangunan
         jalan tol termasuk peningkatan kapasitas jalan tol yang meliputi seluruh biaya yang berhubungan langsung
         dengan pembangunan jalan tol, termasuk biaya pembangunan jalan akses ke jalan tol, jalan alternatif dan
         fasilitas jalan umum yang disyaratkan ditambah biaya pinjaman lain yang secara langsung digunakan untuk
         mendanai proses pembangunan aset tersebut.

         Beban diakui pada saat terjadinya (accrual basis).

         Beban bunga dari instrumen keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual menggunakan metode suku
         bunga efektif.

    y.   Biaya Pinjaman

         Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau pembuatan
         aset kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya pinjaman lainnya
         diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

         Jika Grup meminjam dana secara khusus untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian, maka entitas
         menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasikan sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi
         selama periode berjalan dikurangi penghasilan investasi atas investasi sementara dari pinjaman tersebut.

         Jika pengembangan aktif atas aset kualifikasian dihentikan, Grup menghentikan kapitalisasi biaya pinjaman
         selama periode yang diperpanjang tersebut.

         Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan saat selesainya secara substansi seluruh aktivitas yang diperlukan
         untuk mempersiapkan aset kualifikasian agar dapat digunakan atau dijual sesuai dengan maksudnya.

    z.   Imbalan Kerja

         Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek

         Imbalan kerja jangka pendek diakui sebesar jumlah yang tak-terdiskonto sebagai liabilitas pada laporan
         posisi keuangan konsolidasian setelah dikurangi dengan jumlah yang telah dibayar dan sebagai beban dalam
         laba rugi.

         Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang

         Liabilitas imbalan kerja jangka panjang merupakan manfaat pasti yang dibentuk dengan pendanaan khusus
         melalui program dana pensiun dan didasarkan pada masa kerja dan jumlah penghasilan karyawan pada saat
         pensiun yang dihitung menggunakan metode Projected Unit Credit. Pengukuran kembali liabilitas imbalan
         pasti langsung diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan penghasilan komprehensif lain pada
         periode terjadinya dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi, namun menjadi bagian dari saldo laba. Biaya
         liabilitas imbalan pasti lainnya terkait dengan program imbalan pasti diakui dalam laba rugi.

         Pada tanggal 2 Februari 2021, Pemerintah mengundangkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah
         Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 185 (b) UU
         No. 11/2020 mengenai Cipta Kerja yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya.




                                                      - 41 -
Page 524
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2
         Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja 2/2022) pada tanggal 30 Desember 2022 yang
         merupakan pelaksanaan dari Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Dengan berlakunya Perppu ini, UU
         No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Perppu Cipta Kerja 2/2022 telah
         ditetapkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 31 Maret 2023 berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun
         2023.

         Penyisihan dihitung dengan membandingkan manfaat yang akan diterima oleh karyawan pada umur wajar
         pensiun dari dana pensiun dengan manfaat yang diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 setelah
         dikurangi akumulasi kontribusi dari karyawan dan hasil investasi yang berkaitan. Jika manfaat dana pensiun
         yang didanai pemberi kerja lebih kecil dari manfaat sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2023, Grup akan
         menyediakan kekurangannya.

         Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja

         Pesangon pemutusan kontrak terutang ketika karyawan dihentikan kontrak kerjanya sebelum usia pensiun
         normal. Grup mengakui pesangon pemutusan kontrak kerja ketika Grup menunjukkan komitmennya untuk
         memberhentikan kontrak kerja dengan karyawan berdasarkan suatu rencana formal terperinci yang kecil
         kemungkinan untuk dibatalkan.

    aa. Pajak Penghasilan

         Pajak Kini

         Pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena pajak dalam periode yang bersangkutan yang dihitung
         berdasarkan tarif pajak yang berlaku.

         Pajak Tangguhan

         Pajak tangguhan diakui sebagai liabilitas jika terdapat perbedaan temporer kena pajak yang timbul dari
         perbedaan antara dasar pengenaan pajak aset dan liabilitas dengan jumlah tercatatnya pada tanggal
         pelaporan.

         Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang
         dapat dikompensasikan. Aset pajak tangguhan diakui dan direviu pada setiap tanggal pelaporan atau
         diturunkan jumlah tercatatnya, sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak tersedia untuk pemanfaatan
         perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi fiskal yang dapat dikompensasikan.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku ketika
         aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (atau peraturan pajak) yang telah berlaku
         atau secara substantif telah berlaku pada tanggal pelaporan.

         Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika dan hanya jika, terdapat hak yang
         dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini dan
         pajak tangguhan tersebut terkait dengan entitas kena pajak yang sama dan dikenakan oleh otoritas
         perpajakan yang sama.

    bb. Biaya Emisi Saham

         Biaya emisi saham disajikan sebagai bagian dari akun tambahan modal disetor dan tidak diamortisasi.

    cc. Laba per Saham

         Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
         induk dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada periode yang bersangkutan.




                                                       - 42 -
Page 525
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


     dd. Informasi Segmen

           Informasi segmen disusun sesuai dengan kebijakan akuntansi yang dianut dalam penyusunan dan penyajian
           laporan keuangan konsolidasian.

           Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan laporan internal komponen-komponen Grup yang secara berkala
           dilaporkan kepada pengambil keputusan operasional dalam rangka alokasi sumber daya ke dalam segmen
           dan penilaian kinerja Grup.

     ee. Provisi

           Provisi diakui jika Grup mempunyai kewajiban kini (hukum maupun konstruktif) sebagai akibat peristiwa masa
           lalu, yang memungkinkan Grup harus menyelesaikan kewajiban tersebut dan estimasi yang andal mengenai
           jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.

           Jumlah yang diakui sebagai provisi adalah hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk
           menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal pelaporan, dengan mempertimbangkan risiko dan ketidakpastian
           terkait kewajiban tersebut.

     ff.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

           Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi mengenai
           posisi keuangan konsolidasian Grup pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian (peristiwa
           penyesuai), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian. Peristiwa-peristiwa yang terjadi
           setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian (peristiwa non-penyesuai), apabila
           jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian.


3.   Penggunaan Estimasi, Pertimbangan, dan Asumsi Manajemen

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup, seperti yang diungkapkan dalam Catatan 2 pada laporan keuangan
     konsolidasian, manajemen harus membuat estimasi, pertimbangan, dan asumsi atas nilai tercatat aset dan
     liabilitas yang tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi dan asumsi tersebut, berdasarkan pengalaman
     historis dan faktor lain yang dipertimbangkan relevan.

     Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan berikut telah mencakup ikhtisar estimasi, pertimbangan dan
     asumsi signifikan yang dibuat oleh manajemen, yang berpengaruh terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan serta
     pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian.

     Pertimbangan

     Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup
     yang memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan
     konsolidasian:

     a.    Pengendalian Bersama pada Pengendalian Bersama Entitas

           Pengendalian bersama atas suatu aktivitas ekonomi terjadi jika keputusan keuangan dan operasional
           strategis terkait dengan aktivitas tersebut mensyaratkan konsensus dari seluruh pihak yang berbagi
           pengendalian. Manajemen Grup menetapkan bahwa Grup memiliki pengendalian atas ventura bersama
           seperti yang diungkapkan pada Catatan 13, karena keputusan terkait aktivitas ekonomi pada ventura
           bersama dibuat oleh Grup bersama-sama dengan pihak-pihak yang berbagi pengendalian.




                                                        - 43 -
Page 526
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    b.   Mata Uang Fungsional

         Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Grup, manajemen telah membuat pertimbangan untuk
         menentukan mata uang fungsional entitas anak luar negeri.

         Mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak adalah mata uang lingkungan ekonomi utama dimana
         masing-masing entitas beroperasi. Mata uang tersebut adalah yang paling mempengaruhi harga jual barang
         dan jasa, dan mata uang dari negara yang kekuatan persaingan dan peraturannya sebagian besar
         menentukan harga jual barang dan jasa entitas, dan merupakan mata uang yang mana dana dari aktivitas
         pendanaan dihasilkan.

    c.   Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

         Grup menentukan klasifikasi aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan
         dengan menilai apakah aset dan liabilitas tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam PSAK No. 109.
         Aset keuangan dan liabilitas keuangan dicatat sesuai dengan informasi kebijakan akuntansi material Grup
         sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 2.

    d.   Aset Keuangan yang Tidak Memiliki Kuotasi Harga di Pasar Aktif

         Grup mengukur seluruh aset keuangan berupa investasi dalam instrumen ekuitas pada nilai wajarnya. Akan
         tetapi, pada keadaan terbatas, biaya perolehan dapat merupakan estimasi nilai wajar yang tepat. Hal tersebut
         dapat terjadi jika informasi yang terkini tidak tersedia untuk mengukur nilai wajar, atau terdapat rentang
         kemungkinan yang cukup besar atas nilai wajar, dimana biaya perolehan yang merupakan estimasi terbaik
         nilai wajar berada dalam rentang tersebut.

    e.   Cadangan Kerugian Penurunan Nilai

         Grup selalu mengakui kerugian kredit ekspektasian (ECL) sepanjang umur untuk piutang usaha. Kerugian
         kredit ekspektasian atas aset keuangan diestimasi menggunakan pendekatan tingkat kerugian berdasarkan
         pengalaman kerugian kredit historis Grup, disesuaikan dengan kondisi ekonomi umum dan penilaian baik
         atas kondisi kini maupun perkiraan masa depan pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu atas uang jika
         tepat.

         Untuk semua instrumen keuangan lainnya, termasuk piutang buyback yang disajikan sebagai bagian dari
         piutang lain-lain, Grup mengakui ECL sepanjang umur ketika telah ada peningkatan risiko kredit yang
         signifikan sejak pengakuan awal. Jika sebaliknya, risiko kredit pada instrumen keuangan tidak meningkat
         secara signifikan sejak pengakuan awal, Grup mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan
         tersebut sejumlah ECL 12 bulan. Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui didasarkan pada
         peningkatan signifikan dalam kemungkinan terjadinya atau pada risiko gagal bayar sejak pengakuan awal
         dan bukan didasarkan bukti aset keuangan yang mengalami kerugian kredit pada tanggal pelaporan atau
         kejadian gagal bayar sebenarnya. ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang timbul
         dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan umur instrumen keuangan. Sebaliknya,
         ECL 12 bulan mewakili porsi ECL sepanjang umur yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada instrumen
         keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

         Suatu evaluasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah cadangan kerugian ekspektasian yang harus
         dibentuk, dilakukan secara berkala pada setiap periode pelaporan. Oleh karena itu, saat dan besaran jumlah
         cadangan kerugian kredit ekspektasian yang tercatat pada setiap periode dapat berbeda tergantung pada
         pertimbangan atas informasi yang tersedia atau berlaku pada saat itu.




                                                      - 44 -
Page 527
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Nilai tercatat aset keuangan Grup yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada tanggal 31 Maret
         2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:

                                                              31 Maret                   31 Desember
                                                                2025              2024                 2023

         Kas dan setara kas                            7.993.149.609.117     8.957.981.035.066    9.425.764.083.804
         Investasi - bank dan deposito
            berjangka                                  1.547.169.961.620     1.591.147.868.883    1.368.697.585.764
         Piutang usaha                                   100.890.137.137       111.180.363.704       93.401.353.889
         Piutang lain-lain                               259.532.620.678       293.473.221.897      252.490.908.973
         Piutang pihak berelasi non-usaha                 49.255.836.707        40.642.009.558       55.810.778.606

         Jumlah                                        9.949.998.165.259    10.994.424.499.108   11.196.164.711.036



         Suatu evaluasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah cadangan kerugian ekspektasian yang harus
         dibentuk, dilakukan secara berkala pada setiap periode pelaporan. Oleh karena itu, saat dan besaran jumlah
         cadangan kerugian kredit ekspektasian yang tercatat pada setiap periode dapat berbeda tergantung pada
         pertimbangan atas informasi yang tersedia atau berlaku pada saat itu.

    f.   Sewa

         Grup sebagai Penyewa

         Grup telah menandatangani sejumlah perjanjian sewa mesin, peralatan kantor, kendaraan, tanah dan
         bangunan. Grup menentukan bahwa sewa tersebut memenuhi kriteria pengakuan dan pengukuran aset
         hak-guna dan liabilitas sewa sesuai dengan PSAK No. 116, Sewa.

         Grup sebagai Pesewa

         Grup telah menandatangani sejumlah perjanjian sewa. Grup menentukan bahwa sewa tersebut adalah sewa
         operasi karena Grup menanggung secara signifikan seluruh risiko dan manfaat dari kepemilikan aset-aset
         tersebut.

    g.   Perjanjian Konsesi Jasa

         ISAK 112 menjelaskan pendekatan untuk membukukan perjanjian konsesi jasa yang berasal dari penyediaan
         jasa kepada publik. ISAK 112 mengatur bahwa operator (pihak penerima konsesi jasa) tidak membukukan
         infrastruktur sebagai aset tetap, namun diakui sebagai aset keuangan dan/atau aset tak berwujud.

         Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberikan hak, kewajiban dan keistimewaan kepada
         PT Trans Bumi Serbaraja (TBS), entitas anak, termasuk kewenangan dalam pendanaan, desain, konstruksi,
         operasi dan pemeliharaan jalan tol. Pada akhir masa konsesi jasa, TBS harus menyerahkan jalan tol kepada
         BPJT tanpa biaya, dalam keadaan beroperasional dan kondisi yang baik, termasuk setiap dan semua tanah
         yang diperlukan, pekerjaan, fasilitas jalan dan peralatan tol yang secara langsung berkaitan dan
         berhubungan dengan pengoperasian fasilitas jalan tol.

         Manajemen Grup telah menentukan bahwa Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol memenuhi kriteria sebagai
         model aset takberwujud, di mana aset konsesi akan diakui sebagai aset takberwujud sesuai dengan PSAK
         No. 238, “Aset Takberwujud”.

    h.   Komponen Pembiayaan yang Signifikan

         Grup menetapkan bahwa kontrak dengan pelanggan atas penjualan persediaan real estat memiliki
         komponen pembiayaan yang signifikan mengingat jangka waktu antara pembayaran uang muka penjualan
         oleh pelanggan dan saat pengalihan pengendalian atas persediaan real estat lebih dari satu tahun. Dalam
         penentuan tingkat bunga yang diterapkan pada jumlah imbalan, Grup memutuskan bahwa tingkat bunga
         yang digunakan adalah tingkat bunga pinjaman rata-rata Grup.




                                                     - 45 -
Page 528
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    i.   Pajak Penghasilan

         Perbedaan atas interpretasi dari peraturan pajak yang kompleks mengakibatkan ketidakpastian penentuan
         jumlah pajak penghasilan. Jika hasil pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah yang sebelumnya telah
         dibukukan, maka selisih tersebut akan berdampak terhadap aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan
         dalam periode dimana hasil pemeriksaan tersebut terjadi.

    Estimasi dan Asumsi

    Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian pada tanggal
    pelaporan yang mempunyai risiko signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian material terhadap nilai
    tercatat aset dan liabilitas dalam periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Grup mendasarkan asumsi dan
    estimasi pada parameter yang tersedia saat laporan keuangan konsolidasian disusun. Kondisi yang ada dan
    asumsi mengenai perkembangan masa depan dapat berubah karena perubahan situasi pasar yang berada di luar
    kendali Grup. Perubahan tersebut tercermin dalam asumsi ketika keadaan tersebut terjadi.

    a.   Nilai Wajar Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan

         Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia mensyaratkan pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan
         tertentu pada nilai wajarnya, dan penyajian ini mengharuskan penggunaan estimasi. Komponen pengukuran
         nilai wajar yang signifikan ditentukan berdasarkan bukti-bukti obyektif yang dapat diverifikasi (seperti nilai
         tukar, suku bunga), sedangkan saat dan besaran perubahan nilai wajar dapat menjadi berbeda karena
         penggunaan metode penilaian yang berbeda.

         Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan diungkapkan pada Catatan 37.

    b.   Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap dan Properti Investasi

         Masa manfaat dari masing-masing properti investasi dan aset tetap Grup diestimasi berdasarkan jangka
         waktu aset tersebut diharapkan tersedia untuk digunakan. Estimasi tersebut didasarkan pada penilaian
         kolektif berdasarkan bidang usaha yang sama, evaluasi teknis internal dan pengalaman dengan aset sejenis.
         Estimasi masa manfaat setiap aset ditelaah secara berkala dan diperbarui jika estimasi berbeda dari
         perkiraan sebelumnya yang disebabkan karena pemakaian, usang secara teknis atau komersial serta
         keterbatasan hak atau pembatasan lainnya terhadap penggunaan aset. Dengan demikian, hasil operasi di
         masa mendatang mungkin dapat terpengaruh secara signifikan oleh perubahan dalam jumlah dan waktu
         terjadinya biaya karena perubahan yang disebabkan oleh faktor-faktor yang disebutkan di atas. Penurunan
         estimasi masa manfaat ekonomis setiap aset tetap akan menyebabkan kenaikan beban penyusutan dan
         penurunan nilai tercatat aset tetap.

         Nilai tercatat aset tetap dan properti investasi konsolidasian pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024
         dan 31 Desember 2023 masing-masing diungkapkan pada Catatan 15 dan 16.

    c.   Penurunan Nilai Goodwill dan Aset Takberwujud Lainnya

         Aset takberwujud, selain goodwill, diuji penurunan nilai apabila indikasi penurunan nilai telah terjadi. Untuk
         goodwill, uji penurunan nilai wajib dilakukan sedikitnya setahun sekali tanpa memperhatikan apakah telah
         terjadi indikasi penurunan nilai. Penentuan nilai pakai aset takberwujud membutuhkan estimasi arus kas
         yang diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset tersebut (UPK)
         serta tingkat diskonto yang tepat untuk menghitung nilai kini.

         Manajemen berkeyakinan bahwa asumsi-asumsi yang digunakan dalam estimasi nilai pakai dalam laporan
         keuangan konsolidasian adalah tepat dan wajar, namun demikian, perubahan signifikan dalam asumsi-
         asumsi tersebut dapat berdampak signifikan pada jumlah nilai terpulihkan dan jumlah kerugian penurunan
         nilai yang terjadi mungkin berdampak material pada hasil operasi Grup.

         Nilai tercatat goodwill dan aset takberwujud lainnya pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
         31 Desember 2023 diungkapkan pada Catatan 18 dan 19.




                                                       - 46 -
Page 529
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    d.   Aset takberwujud – aset konsesi dalam konstruksi

         Nilai wajar dari perolehan aset takberwujud – aset konsesi dalam pengerjaan atas penyediaan jasa
         konstruksi pada perjanjian jasa konsesi diestimasi untuk setara dengan estimasi nilai wajar dari pengadaan
         jasa konstruksi tersebut. Nilai wajar dihitung berdasarkan estimasi dari pendekatan biaya ditambah margin
         keuntungan tertentu (cost plus) yang dianggap memadai oleh Grup. Nilai tercatat aset takberwujud – aset
         konsesi dalam konstruksi pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
         diungkapkan pada Catatan 19.

    e.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

         Penelaahan atas penurunan nilai dilakukan apabila terdapat indikasi penurunan nilai aset tertentu.
         Penentuan nilai wajar aset membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian
         berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset tersebut. Perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi yang
         digunakan untuk menentukan nilai wajar dapat berdampak signifikan pada nilai terpulihkan dan jumlah
         kerugian penurunan nilai yang terjadi mungkin berdampak material pada hasil operasi Grup.

         Nilai tercatat aset non-keuangan tersebut pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
         31 Desember 2023 diungkapkan pada Catatan 13, 15, 16 dan 17.

    f.   Provisi Pelapisan Jalan Tol

         Provisi pelapisan ini diakui berdasarkan estimasi seiring dengan penggunaan jalan tol oleh pelanggan.
         Provisi diukur dengan nilai kini atas estimasi manajemen terhadap pengeluaran yang diperlukan untuk
         menyelesaikan liabilitas kini pada tanggal pelaporan.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, provisi pelapisan jalan tol
         diungkapkan pada Catatan 34.

    g.   Imbalan Kerja Jangka Panjang

         Penentuan liabilitas imbalan kerja jangka panjang dipengaruhi oleh asumsi tertentu yang digunakan oleh
         aktuaris dalam menghitung jumlah tersebut. Asumsi-asumsi tersebut dijelaskan dalam Catatan 49 dan
         mencakup, antara lain, tingkat kenaikan gaji, dan tingkat diskonto yang ditentukan dengan mengacu pada
         imbal hasil pasar atas bunga obligasi pemerintah dalam mata uang yang sama dengan mata uang
         pembayaran imbalan dan memiliki jangka waktu yang mendekati estimasi jangka waktu liabilitas imbalan
         kerja jangka panjang tersebut. Hasil aktual yang berbeda dengan asumsi Grup dibukukan pada penghasilan
         komprehensif lain dan dengan demikian, berdampak pada jumlah penghasilan komprehensif lain yang diakui
         dan liabilitas yang tercatat pada periode-periode mendatang. Manajemen berkeyakinan bahwa asumsi-
         asumsi yang digunakan adalah tepat dan wajar, namun demikian, perbedaan signifikan pada hasil aktual,
         atau perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi tersebut dapat berdampak signifikan pada jumlah liabilitas
         imbalan kerja jangka panjang.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, liabilitas imbalan kerja jangka
         panjang diungkapkan pada Catatan 49.




                                                     - 47 -
Page 530
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


4.   Kas dan Setara Kas

                                                                          31 Maret                   31 Desember
                                                                            2025             2024                    2023

     Kas                                                                 45.525.638.580     6.073.547.149          31.107.110.181

     Bank
      Rupiah
        Pihak berelasi (Catatan 55)
          PT Bank Sinarmas Tbk (BS)                                      43.316.446.804    22.719.474.385          25.900.049.414
          PT Bank Nano Syariah (Nano) (dahulu BS - unit Syariah)             27.567.055       487.217.578              11.500.000
           Jumlah - Pihak berelasi                                       43.344.013.859    23.206.691.963          25.911.549.414

           Pihak ketiga
             PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                             212.316.816.088   225.918.336.734      116.894.109.219
             PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank)                     73.328.642.621    81.545.129.954       88.372.816.020
             PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                     71.272.993.465    77.759.909.838       57.436.992.246
             PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)                48.825.102.497    40.546.321.103       33.304.637.849
             PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB)                               19.897.764.663    14.643.808.549        4.337.685.897
             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)                18.648.081.642    65.100.610.149        2.778.855.265
             PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDI)                         17.892.016.048    11.168.322.901       12.111.140.122
             PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)                  9.663.486.696    17.551.857.421       13.997.805.037
             PT Bank Permata Tbk (Permata)                                9.104.681.278    13.486.693.261        6.975.807.274
             PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP)                            7.245.959.810    11.796.898.077       13.719.947.765
             PT Bank Pan Indonesia Tbk                                    2.963.264.710     6.588.043.433          630.645.497
             PT Bank Nationalnobu Tbk                                     2.809.277.308       142.576.403                    -
             PT Bank Mega Tbk (Mega)                                      1.608.548.214     1.987.597.274          256.903.682
             PT Bank Ina Perdana Tbk (INA)                                  859.551.388     1.180.035.141                    -
             PT Bank UOB Indonesia (UOB)                                    800.888.211     1.381.683.286          200.420.799
             PT Bank MNC Internasional Tbk                                  779.560.319       323.149.219          644.613.436
             PT Bank KB Bukopin Tbk (Bukopin)                               564.087.328       472.750.011          501.223.215
             PT Bank Victoria International Tbk                             541.620.196     2.227.000.447        1.262.308.598
             PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
               Banten Tbk (BJB)                                            528.081.937      1.061.869.117            991.002.184
             PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan
               dan Bangka Belitung                                         159.567.255       159.649.070               68.847.494
             PT Bank DKI                                                    74.550.566        74.685.566               72.007.500
             PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                  27.410.005        27.476.198                3.307.928
             PT Bank ICBC Indonesia (ICBC)                                   9.693.221         9.745.952                        -
             PT Bank Mayapada Internasional Tbk                              1.381.095         1.606.095                        -
             PT Bank JTrust Indonesia Tbk (Jtrust)                                   -         1.321.594                        -
             MUFG Bank, Ltd.                                                         -                 -           23.193.091.287
           Jumlah - Pihak ketiga                                        499.923.026.561   575.157.076.793      377.754.168.314
      Jumlah - Rupiah                                                   543.267.040.420   598.363.768.756      403.665.717.728




                                                               - 48 -
Page 531
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                   31 Maret                    31 Desember
                                                                     2025             2024                     2023

     Bank
      Dolar Amerika Serikat (Catatan 60)
        Pihak berelasi (Catatan 55)
          BS                                                       1.890.306.939     2.904.014.342            3.328.324.883

        Pihak ketiga
          Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
            (OCBC Bank)                                           36.643.754.576    44.168.046.946            5.615.678.816
          Bank of Singapore                                        7.990.154.618     7.758.453.996            7.254.835.889
          ICBC                                                       469.267.885       398.351.925                        -
          Deutsche Bank AG (DB)                                       91.084.708        85.577.790                  847.880
          Mega                                                        64.587.037        63.267.765                        -
          INA                                                         21.554.281        20.993.630                        -
          BNI                                                         18.588.181        18.226.857               17.826.908
          United Bank of Switzerland (UBS)                            12.971.816       775.776.000                        -
          Maybank                                                      6.306.521         6.634.515                8.118.743
          Hongkong and Shanghai Banking Corporation
            Limited (HSBC)                                             2.073.500                  -                      -
          Morgan Stanley                                                  99.528             96.972                 92.496
          Credit Suisse AG                                                     -                  -            101.714.768
        Jumlah - Pihak ketiga                                     45.320.442.651    53.295.426.396           12.999.115.500
      Jumlah - Dolar Amerika Serikat                              47.210.749.590    56.199.440.738           16.327.440.383

      Dolar Singapura (Catatan 60)
       Pihak berelasi (Catatan 55)
         BS                                                         620.154.013       595.806.089                         -

        Pihak ketiga
          OCBC Bank                                                4.494.336.132     5.058.996.916           15.219.862.232
          HSBC                                                         1.360.216         1.309.122                        -
        Jumlah - Pihak ketiga                                      4.495.696.348     5.060.306.038           15.219.862.232
      Jumlah - Dolar Singapura                                     5.115.850.361     5.656.112.127           15.219.862.232

      Pound Sterling Inggris (Catatan 60)
       Pihak ketiga
         Bank Julius Baer & Co. Ltd. (JB)                          8.446.311.016                  -                       -
         UBS                                                       6.442.828.964                  -                       -
       Jumlah - Pound Sterling Inggris                            14.889.139.980                 -                     -
     Jumlah - Bank                                               610.482.780.351   660.219.321.621       435.213.020.343

     Deposito berjangka
      Rupiah
        Pihak berelasi (Catatan 55)
          Nano                                                                 -    59.000.000.000                        -




                                                        - 49 -
Page 532
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                          31 Maret                     31 Desember
                                                            2025               2024                  2023

     Deposito berjangka
      Rupiah
        Pihak ketiga
          PT Bank Raya Indonesia Tbk (Agro)         1.298.400.000.000     1.082.285.000.000    1.055.930.000.000
          BRI                                       1.212.450.000.000     1.335.050.000.000    2.032.160.000.000
          PT Bank Mandiri Taspen                    1.164.350.000.000       722.550.000.000    2.772.650.000.000
          PT Bank Hibank Indonesia                  1.000.000.000.000       500.000.000.000                    -
          Bukopin                                     263.000.000.000       202.500.000.000      278.900.000.000
          Jtrust                                      189.600.000.000       167.600.000.000      162.300.000.000
          BJB                                         149.225.000.000       184.905.000.000      313.165.000.000
          INA                                         135.900.000.000       163.639.839.575                    -
          Mega                                        110.050.000.000       360.050.000.000      218.850.000.000
          BTN                                          71.800.000.000        81.800.000.000      710.750.000.000
          Permata                                      40.780.773.438        37.643.972.344       34.698.148.024
          Mandiri                                      29.000.000.000        40.030.000.000       10.900.000.000
          Panin                                        21.000.000.000                     -                    -
          Maybank                                       7.000.000.000         7.000.000.000        7.000.000.000
          PT Bank Jasa Jakarta                          5.000.000.000        50.000.000.000                    -
          OCBC NISP                                                 -         7.500.000.000                    -
          CIMB                                                      -       500.000.000.000                    -
          BDI                                                       -         3.800.000.000      123.700.000.000
          BCA                                                       -           256.410.314                    -
          UOB                                                       -                     -      173.000.000.000
        Jumlah                                      5.697.555.773.438     5.446.610.222.233    7.894.003.148.024
      Jumlah - Rupiah                               5.697.555.773.438     5.505.610.222.233    7.894.003.148.024

      Dolar Amerika Serikat (Catatan 60)
       Pihak ketiga
         Mega                                           861.414.160.876     540.723.473.471        8.912.981.774
         BRI                                            703.331.200.000                   -                    -
         ICBC                                             9.889.469.743       9.889.469.743                    -
         INA                                              8.563.003.203       8.563.003.203                    -
         Agro                                             2.100.416.850       2.037.780.598        6.613.417.136
         DB                                                           -   1.130.858.760.288       47.383.604.224
         BJB                                                          -     685.268.800.000        9.656.014.937
         JB                                                           -     181.962.204.328      205.836.821.480
         HSBC                                                         -      50.594.979.380                    -
         UBS                                                          -      32.610.665.394      787.037.965.704
      Jumlah - Dolar Amerika Serikat                1.585.298.250.672     2.642.509.136.405    1.065.440.805.255

      Pound Sterling Inggris (Catatan 60)
        Pihak ketiga
          UBS                                            54.287.166.076     63.040.527.480                      -
          JB                                                          -     80.528.280.178                      -
      Jumlah - Pound Sterling Inggris                    54.287.166.076    143.568.807.658                      -

     Jumlah - Deposito Berjangka                    7.337.141.190.186     8.291.688.166.296    8.959.443.953.279

     Jumlah                                         7.993.149.609.117     8.957.981.035.066    9.425.764.083.804

     Suku bunga per tahun deposito berjangka
      Rupiah                                            3,25% - 7,00%      3,25% - 7,50%        2,50% - 7,50%
      Dollar Amerika Serikat                            3,00% - 5,00%      3,00% - 4,80%        0,60% - 6,00%
      Pound Sterling Inggris                                4,40%          4,50% - 4,64%              -




                                               - 50 -
Page 533
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


5.   Investasi

     Rincian investasi terdiri dari:

                                                                    31 Maret                     31 Desember
                                                                      2025               2024                     2023

     Bank dan deposito berjangka
      Bank                                                      414.074.963.257       447.539.746.092          471.742.217.883
      Deposito berjangka                                      1.133.094.998.363     1.143.608.122.791          896.955.367.881
     Surat berharga
      Pada nilai wajar melalui laba rugi                      1.296.586.760.803     1.268.292.949.387          770.703.819.576

     Jumlah                                                   2.843.756.722.423     2.859.440.818.270     2.139.401.405.340



     a. Bank dan Deposito Berjangka

        Akun ini terdiri atas bank dan deposito berjangka dalam Rupiah:

                                                                    31 Maret                    31 Desember
                                                                      2025               2024                    2023

         Bank - pihak ketiga
          PT Bank Central Asia Tbk (BCA)                        399.209.928.784      432.439.312.174       461.882.657.644
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                13.169.326.198       13.418.283.960         7.679.121.804
          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)            1.595.579.775        1.595.836.458         1.540.467.949
          PT Bank Negara Indonesia Syariah (Persero) Tbk             60.740.500           60.740.500                     -
          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)               39.388.000           25.573.000           579.229.986
          PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)                                 -                    -            60.740.500
           Jumlah - bank                                        414.074.963.257      447.539.746.092       471.742.217.883

         Deposito berjangka - pihak ketiga
          Mandiri                                               626.582.267.947      588.170.891.509       195.172.998.946
          PT Bank CIMB Niaga Tbk                                164.743.181.940      181.159.177.531       245.584.280.301
          PT Bank Permata Tbk                                   110.800.496.111      119.081.047.739       146.404.061.099
          PT Bank Maybank Indonesia Tbk                          55.313.719.874       66.299.873.101        98.214.945.028
          PT Bank Danamon Indonesia Tbk                          36.170.694.604       39.735.934.823        59.378.218.117
          PT Bank OCBC NISP Tbk                                  30.334.500.250       36.102.119.118        48.435.497.291
          PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                  23.464.567.797       23.002.430.604         8.019.523.036
          BCA                                                    23.100.371.454       22.263.676.947        32.620.767.706
          PT Bank UOB Indonesia                                  18.368.387.647       19.228.370.726        20.741.690.705
          BNI                                                    14.808.127.877       16.370.157.213        12.402.447.239
          PT Bank Pan Indonesia Tbk                              14.769.365.541       17.833.761.965        15.742.651.291
          BRI                                                     9.808.907.135       10.480.961.360         9.985.329.429
          BSI                                                     1.916.096.146          397.504.882           340.257.491
          PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk           1.122.067.605        1.333.417.910         2.269.960.440
          PT Bank Nationalnobu Tbk                                1.012.025.255        1.229.919.883                     -
          PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
            Banten Tbk                                                681.021.180        717.377.480            1.141.585.720
          PT Bank Commonwealth                                         99.200.000         99.200.000              398.854.042
          PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                        -        102.300.000              102.300.000
           Jumlah - deposito berjangka                        1.133.094.998.363     1.143.608.122.791      896.955.367.881

         Jumlah                                               1.547.169.961.620     1.591.147.868.883    1.368.697.585.764

         Suku bunga deposito berjangka per tahun               1,75% - 4,28%        1,75% - 5,72%         1,52% - 5,70%




                                                           - 51 -
Page 534
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Bank yang ditempatkan pada pihak ketiga merupakan rekening penampungan pendapatan jalan tol dan
         jaminan sehubungan dengan fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah.

         Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, deposito berjangka pada Mandiri sebesar
         Rp 367.193.872.500 merupakan deposito berjangka milik Perusahaan yang digunakan sebagai jaminan
         dalam penerbitan bank garansi sehubungan dengan proyek real estat di BSD City. Pada tanggal
         31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, deposito berjangka pada Mandiri masing-masing
         sebesar Rp 159.012.000.000, Rp 109.415.000.000 dan Rp 42.865.000.000 merupakan deposito berjangka
         milik PT Trans Bumi Serbaraja, entitas anak, yang digunakan sebagai jaminan dalam penerbitan bank
         garansi sehubungan dengan proyek jalan tol Serpong-Balaraja. Sedangkan deposito berjangka pada Mandiri
         masing-masing sebesar Rp 100.376.395.447, Rp 111.562.019.009 dan Rp 152.307.998.946 pada tanggal
         31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 dan deposito berjangka yang ditempatkan pada
         bank pihak ketiga yang tersisa merupakan deposito berjangka milik Grup yang digunakan sebagai jaminan
         fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah.

    b.   Surat Berharga

         Terdiri atas investasi dengan rincian sebagai berikut:

                                                                    31 Maret                     31 Desember
                                                                      2025               2024                    2023

         Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
           Reksa dana
             Project Amos Investment                              481.052.000.000    468.698.000.000      447.064.000.000
             Cable Road                                           429.371.896.399    423.293.759.655                    -
             Ascend Global Investment Fund SPC - OSP              233.469.730.208    227.473.943.792      210.761.000.200
             Morgan Stanley Singapore                              15.309.662.368     14.758.152.518       13.368.601.040
           EVOF IV Partnership Interest                           113.909.447.652    110.984.114.598       94.885.418.336
           Surat utang konversi
             PT Generasi Muda Indonesia Utama                       8.325.000.000      8.325.000.000                       -
             Imajin Technologies Pte., Ltd.                         6.635.200.000      6.464.800.000                       -
             PT Ada Untuk Dunia                                     4.976.400.000      4.848.600.000           4.624.800.000
             Ringkas Asia Pte., Ltd.                                3.537.424.176      3.446.578.824                       -
         Jumlah                                                 1.296.586.760.803   1.268.292.949.387     770.703.819.576


         Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
         ‘
         Global Prime Treasury Pte. Ltd. (GPT)

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, GPT memiliki investasi pada
         reksadana yang dikelola oleh Morgan Stanley Singapore masing-masing sebesar Rp 15.309.662.368,
         Rp 14.758.152.518 dan Rp 13.368.601.040.

         Investasi pada Project Amos Investment merupakan investasi GPT yang diperoleh selama tahun 2023
         sebesar US$ 29.000.000.

         Investasi pada Ascend Global Investment Fund SPC – SSP (AGIFSSP) merupakan investasi GPT yang
         diperoleh pada bulan Mei 2023 sebesar US$ 14.350.000. Pada bulan Juni 2023 dan Agustus 2023,
         GPT menjual investasi pada AGIFSSP masing-masing sebesar US$ 150.000 dan US$ 14.179.190. Pada
         bulan November 2023, GPT menempatkan investasi pada AGIFSSP sebesar US$ 17.347 dan menjual
         seluruh investasi pada AGIFSSP dengan harga pelepasan sebesar US$ 20.367.

         Investasi pada Ascend Global Investment Fund SPC – OSP merupakan investasi GPT yang diperoleh pada
         bulan Agustus 2023 sebesar US$ 14.179.190.

         Investasi pada EVOF IV Partnership Interest merupakan investasi yang dibeli oleh GPT pada Oktober 2020
         sebesar US$ 8.005.691 pada partnership interest yang dibentuk untuk investasi saham pada Traveloka
         Holding Ltd.




                                                       - 52 -
Page 535
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


          Untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit), GPT mencatat
          kerugian dari perubahan nilai wajar masing-masing sebesar Rp 1.459.958.288 dan Rp 4.129.346.661,
          sedangkan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, GPT mencatat keuntungan
          (kerugian) dari perubahan nilai wajar masing-masing sebesar Rp 16.731.430.249 dan Rp (95.819.421.181)
          yang dicatat pada akun “Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar investasi yang diukur pada nilai
          wajar melalui laba rugi” pada laba rugi.

          Perusahaan

          Pada bulan Desember 2024, Perusahaan menempatkan investasi pada reksadana Cable Road yang dikelola
          oleh Argyle Street Management Limited sebesar US$ 25.000.000. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan
          31 Desember 2024, nilai wajar investasi adalah masing-masing adalah sebesar Rp 429.371.896.399 dan
          Rp 423.293.759.655.

          Pada bulan Oktober dan Desember 2021, Perusahaan menempatkan investasi pada reksadana yang
          dikelola oleh Banjaran Asset Management. Pada bulan Agustus 2023, Perusahaan menjual 39.800,47 unit
          penyertaan pada reksadana tersebut.

          Untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit), Perusahaan
          mencatat keuntungan dari perubahan nilai wajar investasi masing-masing sebesar Rp 6.144.073.278 dan
          nihil, dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, Perusahaan mencatat keuntungan
          dari perubahan nilai wajar investasi masing-masing sebesar Rp 19.243.759.655 dan Rp 31.347.695.282
          yang dicatat sebagai bagian dari akun “Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar investasi yang
          diukur pada nilai wajar melalui laba rugi” pada laba rugi.

          PT Sinar Pertiwi Megah (SPM)

          Pada bulan April 2024, SPM, entitas anak, menempatkan investasi berupa surat utang konversi pada
          Ringkas Asia Pte., Ltd., sebesar US$ 213.252 atau setara dengan Rp 3.473.875.080. Pada tanggal
          31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, nilai wajar investasi masing-masing adalah sebesar
          Rp 3.537.424.176 dan Rp 3.446.578.824.

          Pada bulan Juni 2024 dan Juli 2024, SPM, entitas anak, menempatkan investasi berupa surat utang konversi
          pada PT Generasi Muda Indonesia Utama masing-masing sebesar US$ 250.000 dan US$ 281.250 atau
          masing-masing setara dengan Rp 3.825.000.000 dan Rp 4.500.000.000. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan
          31 Desember 2024, nilai wajar investasi adalah sebesar Rp 8.325.000.000.

          Pada bulan Juni 2024, SPM, entitas anak, menempatkan investasi berupa surat utang konversi pada Imajin
          Technologies Pte., Ltd., sebesar US$ 400.000 atau setara dengan Rp 6.358.400.000. Pada tanggal
          31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, nilai wajar investasi masing-masing adalah sebesar
          Rp 6.635.200.000 dan Rp 6.464.800.000.

          Pada bulan Agustus 2023, SPM, entitas anak, menempatkan investasi berupa surat utang konversi pada
          PT Ada Untuk Dunia sebesar US$ 300.000 atau setara dengan Rp 4.578.900.000. Pada tanggal
          31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, nilai wajar investasi masing-masing adalah
          sebesar Rp 4.976.400.000, Rp 4.848.600.000 dan Rp 4.624.800.000.

    Investasi disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian sebagai:

                                                               31 Maret                   31 Desember
                                                                 2025              2024                 2023

     Aset lancar                                         2.007.963.120.387    2.045.013.181.056   1.382.066.186.804
     Aset tidak lancar                                     835.793.602.036      814.427.637.214     757.335.218.536

     Jumlah                                              2.843.756.722.423    2.859.440.818.270   2.139.401.405.340




                                                      - 53 -
Page 536
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


6.   Piutang Usaha

     Rincian piutang usaha terdiri dari:

     a.   Berdasarkan Jenis Transaksi

                                                                   31 Maret                    31 Desember
                                                                     2025               2024                   2023

          Pihak berelasi (Catatan 55)
            Sewa                                                  9.299.957.171     11.668.594.745        9.158.319.707
            Lain-lain                                               728.567.052        473.272.526          890.597.676
            Jumlah - pihak berelasi                              10.028.524.223     12.141.867.271       10.048.917.383
            Cadangan kerugian penurunan nilai                       (61.662.606)      (228.082.394)        (146.859.333)
           Jumlah - bersih                                        9.966.861.617     11.913.784.877           9.902.058.050

          Pihak ketiga
            Sewa                                                 18.739.424.352     29.034.875.667       28.942.633.604
            Jasa pelayanan                                       18.562.606.804     20.129.822.504       23.138.831.513
            Tanah, rumah tinggal dan ruko                        14.523.738.982     17.443.421.950        3.547.921.917
            Tanah dan bangunan strata title                      11.928.461.172     12.205.041.908       13.490.003.818
            Kamar, makanan dan minuman                           10.554.351.452      6.667.936.079        6.439.459.652
            Lain-lain                                            21.080.775.637     19.878.611.707       12.679.642.163
            Jumlah - pihak ketiga                                95.389.358.399    105.359.709.815       88.238.492.667
            Cadangan kerugian penurunan nilai                    (4.466.082.879)    (6.093.130.988)      (4.739.196.828)
           Jumlah - bersih                                       90.923.275.520     99.266.578.827       83.499.295.839
          Jumlah                                                100.890.137.137    111.180.363.704       93.401.353.889


     b.   Berdasarkan Umur (Hari)

          Jumlah piutang usaha berdasarkan umur (hari) dihitung sejak tanggal faktur adalah sebagai berikut:
                                                                  31 Maret                     31 Desember
                                                                    2025               2024                   2023

          Pihak berelasi (Catatan 55)
            Belum jatuh tempo                                                 -                  -                      -
            Jatuh tempo:
              Sampai dengan 1 bulan                               3.017.659.731      4.136.305.645       5.992.452.378
              > 1 bulan - 3 bulan                                 5.045.380.398      4.360.979.854         360.076.961
              > 3 bulan - 6 bulan                                 1.965.484.094      3.644.581.772       3.696.388.044
            Jumlah - pihak berelasi                              10.028.524.223     12.141.867.271      10.048.917.383
            Cadangan kerugian penurunan nilai                       (61.662.606)      (228.082.394)       (146.859.333)
            Jumlah - bersih                                       9.966.861.617     11.913.784.877       9.902.058.050

          Pihak ketiga
            Belum jatuh tempo                                    10.163.752.668     19.993.238.998       4.511.087.485

            Jatuh tempo:
              Sampai dengan 1 bulan                              41.041.062.228     41.582.346.395      35.271.084.471
              > 1 bulan - 3 bulan                                 7.162.654.954      7.925.609.487      10.081.610.746
              > 3 bulan - 6 bulan                                11.046.018.312     12.469.139.847       8.381.795.436
              > 6 bulan - 1 tahun                                 3.901.828.574        122.840.917       1.449.490.162
              > 1 tahun                                          22.074.041.663     23.266.534.171      28.543.424.367
            Jumlah - pihak ketiga                                95.389.358.399    105.359.709.815      88.238.492.667
            Cadangan kerugian penurunan nilai                    (4.466.082.879)    (6.093.130.988)     (4.739.196.828)
            Jumlah - bersih                                      90.923.275.520     99.266.578.827      83.499.295.839

          Jumlah                                                100.890.137.137    111.180.363.704      93.401.353.889




                                                       - 54 -
Page 537
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


     Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan nilai piutang usaha adalah sebagai berikut:

                                                          31 Maret                          31 Desember
                                                            2025                    2024                     2023

     Saldo awal                                           6.321.213.382            4.886.056.161           7.430.257.027
     Penambahan (Catatan 52)                                582.516.909            1.892.068.248                       -
     Pemulihan (Catatan 52)                              (1.250.402.797)            (444.374.050)         (1.309.490.440)
     Penghapusan                                         (1.125.582.009)             (12.536.977)         (1.234.710.426)
     Saldo akhir                                          4.527.745.485            6.321.213.382          4.886.056.161


     Grup menerapkan pendekatan yang disederhanakan untuk menghitung cadangan kerugian kredit ekspektasian
     yang disyaratkan oleh PSAK No. 109, yang memperbolehkan penerapan cadangan kerugian kredit ekspektasian
     sepanjang umurnya untuk seluruh piutang usaha. Untuk mengukur cadangan kerugian kredit ekspektasian
     tersebut, piutang usaha dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko kredit yang sejenis dan pola tunggakan
     atau gagal bayar.

     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember
     2024 dan 31 Desember 2023 memadai untuk menutup kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang.

     Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat risiko terkonsentrasi secara signifikan atas piutang dari pihak
     ketiga.

     Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, tidak terdapat piutang usaha yang
     dijadikan sebagai jaminan.


7.   Piutang Lain-lain

                                                                  31 Maret                     31 Desember
                                                                    2025                2024                  2023

     Pihak berelasi (Catatan 55)
       Bunga                                                      3.196.809.624       1.710.060.670        2.063.543.030
       Lain-lain                                                  4.768.110.498       9.078.838.973       23.536.597.495
       Jumlah - pihak berelasi                                    7.964.920.122      10.788.899.643       25.600.140.525
       Cadangan kerugian penurunan nilai                             (4.421.032)         (8.727.455)         (72.124.270)
       Jumlah - bersih                                            7.960.499.090      10.780.172.188       25.528.016.255

     Pihak ketiga
       Buy back                                                 228.562.367.989     242.676.404.545    189.938.061.459
       Penggantian biaya perbaikan dan pemeliharaan              14.135.864.066      14.797.793.861     17.788.780.205
       Bunga                                                      8.701.153.977      14.643.426.716     15.449.215.774
       Penggantian biaya pekerjaan kabel fiber optik                          -                   -        429.182.028
       Lain-lain                                                 15.231.655.692      10.850.862.648      3.900.084.365
       Jumlah - pihak ketiga                                    266.631.041.724     282.968.487.770    227.505.323.831
       Cadangan kerugian penurunan nilai                        (15.058.920.136)       (275.438.061)      (542.431.113)
       Jumlah - bersih                                          251.572.121.588     282.693.049.709    226.962.892.718
     Jumlah                                                     259.532.620.678     293.473.221.897    252.490.908.973




                                                       - 55 -
Page 538
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


     Jumlah piutang lain-lain berdasarkan umur (hari) adalah sebagai berikut:

                                                                  31 Maret                          31 Desember
                                                                    2025                   2024                    2023

     Belum jatuh tempo                                           15.972.920.799        24.865.134.671            2.788.024.390
     Jatuh tempo:
         > 1 bulan - 3 bulan                                     66.886.533.561        92.936.957.465         71.819.444.055
         > 3 bulan - 6 bulan                                     58.448.964.131        49.815.152.112         26.742.961.345
         > 6 Bulan - 1 Tahun                                     25.560.672.250        16.598.011.623         54.510.473.772
         > 1 Tahun                                              107.726.871.105       109.542.131.542         97.244.560.794
     Jumlah                                                     274.595.961.846       293.757.387.413        253.105.464.356
     Cadangan kerugian penurunan nilai                          (15.063.341.168)         (284.165.516)          (614.555.383)
     Jumlah - Bersih                                            259.532.620.678       293.473.221.897        252.490.908.973



     Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan nilai piutang lain-lain adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Maret                         31 Desember
                                                                     2025                   2024                    2023

     Saldo awal                                                     284.165.516            614.555.383              738.411.357
     Penambahan                                                  14.807.390.439             50.199.024                        -
     Pemulihan                                                      (28.214.787)                     -             (123.855.974)
     Penghapusan                                                              -           (380.588.891)                       -
     Saldo akhir                                                 15.063.341.168            284.165.516              614.555.383



     Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember
     2024 dan 31 Desember 2023 memadai untuk menutup kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang

     Piutang lain-lain disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai:

                                                                  31 Maret                          31 Desember
                                                                    2025                   2024                      2023

     Aset lancar                                             36.266.360.779             40.580.629.049            49.621.901.904
     Aset tidak lancar                                      223.266.259.899            252.892.592.848           202.869.007.069

     Jumlah                                                 259.532.620.678            293.473.221.897           252.490.908.973


8.   Persediaan

                                                           31 Maret                                31 Desember
                                                             2025                       2024                       2023

     Persediaan real estat
      Tanah dan bangunan yang siap dijual               5.549.881.446.428           5.520.444.173.307        4.289.148.930.160
      Bangunan yang sedang dikonstruksi                 1.918.068.248.132           1.964.010.112.553        2.259.149.428.427
      Tanah yang sedang dikembangkan                    9.613.443.691.623           9.373.594.408.438        7.757.724.814.361
      Jumlah                                           17.081.393.386.183          16.858.048.694.298       14.306.023.172.948
     Persediaan hotel, golf, sport club dan lainnya         3.297.781.399               2.555.327.460            1.570.793.033
     Jumlah                                            17.084.691.167.582          16.860.604.021.758       14.307.593.965.981




                                                       - 56 -
Page 539
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    a.   Persediaan Real Estat

                                                    31 Maret                      31 Desember
                                                      2025                2024                    2023

         Tanah dan bangunan yang siap dijual
           BSD City dan The Element              2.429.998.395.622   2.345.894.111.517     1.855.927.448.659
           Rancamaya                             1.131.228.416.896   1.128.858.909.650                     -
           South Gate                              449.354.886.837     462.978.810.544       653.052.618.023
           Aerium                                  446.145.661.574     468.539.510.664       766.471.891.605
           Apartemen Akasa                         171.284.079.981     172.888.267.123       201.010.294.558
           Klaska Residence                        121.666.109.275     125.464.411.455       158.532.846.448
           Mega ITC Cempaka Mas                    118.310.808.601     118.310.808.601       118.310.808.601
           Royal Tajur                             100.228.535.036     104.684.398.236                     -
           Grand Wisata                             94.820.529.755     105.897.361.330       137.013.823.679
           Mangga Dua                               93.540.699.700      93.540.699.700        93.540.699.700
           ITC Depok                                87.189.449.907      87.189.449.907        87.189.449.907
           Harvest City                             76.953.071.670      77.402.139.000                     -
           ITC Mangga Dua                           65.175.372.001      65.175.372.001        53.374.372.001
           Superblok Ambasador Kuningan dan
             ITC Kuningan                          46.181.288.298      46.181.288.298           46.181.288.298
           Roxy Mas                                43.176.965.336      43.176.965.336           43.176.965.336
           Harco Mas                               17.886.209.342      17.886.209.342           17.886.209.342
           Duta Mas Fatmawati                      14.193.543.561      14.193.543.561           14.193.543.561
           Kota Wisata                             13.724.046.618       8.488.046.618            8.488.046.618
           Grand City dan Balikpapan Baru           7.651.775.793      12.522.269.799           10.619.027.485
           Kota Bunga                               5.898.725.233       5.898.725.233            5.898.725.233
           Banjar Wijaya                            5.535.229.438       5.535.229.438            8.543.225.152
           Juanda                                   5.440.000.000       5.440.000.000            5.440.000.000
           Graha Cempaka Mas                        2.845.392.132       2.845.392.132            2.845.392.132
           Wisma Eka Jiwa                           1.083.342.405       1.083.342.405            1.083.342.405
           Mangga Dua Center                          199.778.090         199.778.090              199.778.090
           Legenda Wisata                             169.133.327         169.133.327              169.133.327
           Jumlah                                5.549.881.446.428   5.520.444.173.307     4.289.148.930.160




                                               - 57 -
Page 540
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                  31 Maret                         31 Desember
                                                                    2025                   2024                    2023

        Bangunan yang sedang dikonstruksi
          BSD City                                              845.976.075.756        952.840.702.913      1.239.961.212.836
          Upper West dan Enchante
            Business Park                                       361.422.806.089        413.656.067.297          216.166.641.418
          Aerium                                                169.310.824.044        169.310.824.044          169.310.824.044
          Kota Wisata                                           136.090.345.053        130.409.485.050          206.560.727.795
          Grand Wisata                                          121.827.913.792         52.153.124.979          236.408.599.538
          South Gate                                             97.965.011.739         97.527.274.059           86.421.478.668
          Harvest City                                           42.197.047.929         29.319.319.337                        -
          Manado                                                 34.002.874.922         34.002.874.922           34.002.874.922
          Banjar Wijaya                                          23.945.099.893         21.880.464.862           12.686.027.494
          Grand City                                             23.205.575.302         11.297.314.402           20.423.113.351
          Apartemen Akasa                                        20.774.159.989         15.835.027.239            4.136.958.235
          Klaska Residence                                       18.637.623.060         18.508.023.060           20.706.206.957
          Royal Tajur                                             9.035.748.820          8.132.726.915                        -
          Legenda Wisata                                          8.332.308.255          6.493.713.855           12.364.763.169
          Rancamaya                                               4.134.846.050          2.117.364.895                        -
          Surabaya                                                1.209.987.439            525.804.724                        -
          Jumlah                                              1.918.068.248.132       1.964.010.112.553     2.259.149.428.427
        Tanah yang sedang dikembangkan
          BSD City                                            7.355.956.289.848       7.720.771.394.239     6.307.570.046.700
          Kota Wisata                                           699.544.308.551         558.116.240.555       449.809.258.490
          Grand Wisata                                          521.514.645.821         496.874.963.341       463.191.479.679
          KEK ETKI Banten                                       402.127.870.269                       -                     -
          Manado                                                153.364.235.061         153.364.235.061       153.364.235.061
          Grand City                                            147.200.378.595         139.668.299.031       197.335.670.454
          Rancamaya                                              56.257.422.078          57.056.035.682                     -
          Harvest City                                           67.518.920.163          67.518.920.163                     -
          Upper West dan Enchante
            Business Park                                        43.396.469.838          39.819.284.377        41.086.432.688
          Kota Bunga                                             34.580.905.087          34.580.905.087        34.580.905.087
          Legenda Wisata                                         33.560.266.865          31.301.669.365        35.078.932.086
          Apartemen Akasa                                        21.931.730.824                       -                     -
          Taman Permata Buana                                    21.173.564.593          22.482.143.841        42.513.892.259
          Banjar Wijaya                                          17.411.571.794          15.368.309.809         9.909.445.095
          Royal Tajur                                            13.330.628.903          12.949.229.143                     -
          South Gate                                             12.796.305.082          12.796.305.082        12.796.305.082
          Klaska Residence                                        7.401.857.861           6.550.153.272         6.111.891.290
          Aerium                                                  4.376.320.390           4.376.320.390         4.376.320.390
          Jumlah                                              9.613.443.691.623       9.373.594.408.438     7.757.724.814.361

        Jumlah                                               17.081.393.386.183      16.858.048.694.298    14.306.023.172.948



        Mutasi persediaan tanah dan bangunan yang siap dijual adalah sebagai berikut:

                                                                      31 Maret                    31 Desember
                                                                        2025               2024                   2023

        Saldo awal                                              5.520.444.173.307     4.289.148.930.160     3.005.764.060.315
        Penambahan                                              1.243.585.708.520     3.864.943.996.317     6.076.445.501.916
        Penambahan dari akuisisi entitas anak (Catatan 1c)                      -     1.312.452.576.921                     -
        Pengurangan                                            (1.214.148.435.399)   (3.946.101.330.091)   (4.793.060.632.071)
        Saldo akhir                                            5.549.881.446.428      5.520.444.173.307    4.289.148.930.160




                                                             - 58 -
Page 541
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        Mutasi bangunan yang sedang dikonstruksi adalah sebagai berikut:

                                                                               31 Maret                                   31 Desember
                                                                                 2025                           2024                             2023

         Saldo awal                                                        1.964.010.112.553             2.259.149.428.427              2.999.858.800.400
         Penambahan                                                          483.943.706.492             1.870.899.683.237              2.446.803.807.248
         Penambahan dari akuisisi entitas anak (Catatan 1c)                                -                48.665.934.414                              -
         Reklasifikasi                                                          (610.000.000)               (3.748.000.000)               (14.298.011.315)
         Pengurangan                                                        (529.275.570.913)           (2.210.956.933.525)            (3.173.215.167.906)
        Saldo akhir                                                        1.918.068.248.132             1.964.010.112.553              2.259.149.428.427



        Persentase nilai tercatat bangunan yang sedang dikonstruksi terhadap nilai kontrak adalah sebagai berikut:

                                             31 Maret 2025                             31 Desember 2024                           31 Desebember 2023
                                  Bangunan yang         % nilai terhadap       Bangunan yang         % nilai terhadap      Bangunan yang          % nilai terhadap
                                      sedang            nilai kontrak/%            sedang            nilai kontrak/%           sedang             nilai kontrak/%
                               dikonstruksi/Buildings   to the contract     dikonstruksi/Buildings   to the contract    dikonstruksi/Buildings    to the contract
                                 under construction         amount            under construction         amount           under construction          amount
                                                                %                                            %                                            %
        BSD City
           Komersial               440.541.280.634            70                512.085.729.570            71               507.217.692.991             97
           Residensial             405.434.795.122            57                440.754.973.343            77               732.743.519.845             60
        Upper West dan
           Enchante Business
           Park                    361.422.806.089            57                413.656.067.297            65               216.166.641.418             50
        Aerium                     169.310.824.044            64                169.310.824.044            64               169.310.824.044             64
        Kota Wisata                136.090.345.053            80                130.409.485.050            76               206.560.727.795             98
        Grand Wisata               121.827.913.792            42                 52.153.124.979            37               236.408.599.538             50
        South Gate                  97.965.011.739            96                 97.527.274.059            95                86.421.478.668             96
        Harvest City                42.197.047.929            59                 29.319.319.337            46                             -              -
        Manado                      34.002.874.922            21                 34.002.874.922            21                34.002.874.922             21
        Banjar Wijaya               23.945.099.893            99                 21.880.464.862            98                12.686.027.494             88
        Grand City                  23.205.575.302            29                 11.297.314.402            14                20.423.113.351             11
        Apartemen Akasa             20.774.159.989            41                 15.835.027.239            31                 4.136.958.235             41
        Klaska Residence            18.637.623.060            98                 18.508.023.060            98                20.706.206.957             96
        Royal Tajur                  9.035.748.820            93                  8.132.726.915            20                             -              -
        Legenda Wisata               8.332.308.255            25                  6.493.713.855            88                12.364.763.169             79
        Rancamaya                    4.134.846.050             8                  2.117.364.895            11                             -              -
        Surabaya                     1.209.987.439            24                    525.804.724            10                             -              -

        Jumlah                   1.918.068.248.132                            1.964.010.112.553                           2.259.149.428.427



        Mutasi tanah yang sedang dikembangkan adalah sebagai berikut:

                                                                              31 Maret                                   31 Desember
                                                                                2025                            2024                             2023

        Saldo awal                                                         9.373.594.408.438             7.757.724.814.361              6.602.237.912.796
        Penambahan                                                           978.134.173.589             3.076.364.235.857              4.540.209.525.131
        Penambahan dari akuisisi entitas anak (Catatan 1c)                                 -               172.834.912.374                              -
        Reklasifikasi                                                        (48.957.098.880)              (68.479.910.282)              (405.034.062.040)
        Pengurangan                                                         (689.327.791.524)           (1.564.849.643.872)            (2.979.688.561.526)
        Saldo akhir                                                        9.613.443.691.623             9.373.594.408.438             7.757.724.814.361



        Estimasi penyelesaian bangunan yang sedang dikonstruksi pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember
        2024 adalah pada tahun 2025 sampai dengan 2027. Sedangkan, estimasi penyelesaian bangunan yang
        sedang dikonstruksi pada tanggal 31 Desember 2023 adalah pada tahun 2024 sampai dengan 2026.
        Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat hambatan dalam kelanjutan penyelesaian proyek-proyek
        tersebut.




                                                                     - 59 -
Page 542
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Jumlah persediaan yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun penjualannya belum diakui untuk
         periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
         2023 masing-masing adalah sebesar 10,11%, 11,47% dan 23,91% dari jumlah nilai persediaan.

         Reklasifikasi pada periode 2025 merupakan reklasifikasi dari bangunan yang sedang dikonstruksi dan tanah
         yang sedang dikembangkan ke properti investasi (Catatan 16) masing-masing sebesar Rp 610.000.000 dan
         Rp 48.957.098.880, reklasifikasi pada tahun 2024 merupakan reklasifikasi dari bangunan yang sedang
         dikonstruksi dan tanah yang sedang dikembangkan ke aset tetap (Catatan 15) masing-masing sebesar
         Rp 3.748.000.000 dan Rp 1.112.497.957, serta dari tanah yang sedang dikembangkan ke properti investasi
         (Catatan 16) sebesar Rp 67.367.412.325. Sedangkan reklasifikasi pada tahun 2023 merupakan reklasifikasi
         dari bangunan yang sedang dikonstruksi dan tanah yang sedang dikembangkan ke aset tetap (Catatan 15)
         masing-masing sebesar Rp 1.804.402.558 dan Rp 3.632.951.115, dan reklasifikasi dari bangunan yang
         sedang dikonstruksi dan tanah yang sedang dikembangkan ke properti investasi (Catatan 16) masing-masing
         sebesar Rp 10.665.060.200 dan Rp 403.229.659.482. Reklasifikasi tersebut dilakukan sehubungan dengan
         perubahan tujuan pemakaian.

         Grup melakukan peninjauan berkala atas jumlah tercatat persediaan, untuk memastikan bahwa jumlah
         tercatatnya tidak melebihi nilai realisasi bersih. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai tercatat persediaan real
         estat tidak melampaui nilai realisasi bersihnya pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
         31 Desember 2023.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, nilai persediaan Perusahaan
         seluruhnya tercatat atas nama Para Pendiri dan nama Perusahaan dalam sertifikat tanah. Namun demikian,
         berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Para Pendiri dan Perusahaan tertanggal 20 Maret 1997 serta
         25 November 2004 (Catatan 57), Perusahaan adalah pemilik dari persediaan tersebut dan memiliki surat
         kuasa jual atas persediaan tersebut. Sedangkan, nilai persediaan entitas anak pada tanggal 31 Maret 2025,
         31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, seluruhnya tercatat atas nama entitas anak.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, seluruh persediaan tanah matang
         Perusahaan tercatat dalam sertifikat tanah atas nama Perusahaan.

         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, tanah seluas 7.118 m2 dijadikan
         jaminan atas utang bank PT Bumi Megah Graha Utama, entitas anak, dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk
         (Catatan 30).

         Grup mengasuransikan seluruh persediaan kepada PT Asuransi Sinar Mas, pihak berelasi (Catatan 55) serta
         PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur dan PT BRI Asuransi Indonesia, pihak-pihak ketiga, terhadap
         risiko kebakaran, kerusakan, pencurian dan risiko lainnya dengan jumlah pertanggungan (yang merupakan
         jumlah pertanggungan gabungan dengan aset tetap dan properti investasi (Catatan 15 dan 16) sebesar
         Rp 30.306.019.947.398 pada tanggal 31 Maret 2025, Rp 8.264.160.495.403 dan US$ 1.712.773.251 pada
         tanggal 31 Desember 2024 dan Rp 8.374.096.155.369 dan US$ 1.799.879.434 pada tanggal 31 Desember
         2023. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi tersebut adalah cukup untuk menutup
         kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

    b.   Persediaan Hotel, Golf, Sport Club dan Lainnya

                                                           31 Maret                        31 Desember
                                                             2025                  2024                   2023

         Makanan                                          1.820.577.903          1.114.594.152            603.806.018
         Minuman                                            569.605.053            346.559.430            271.031.207
         Perlengkapan                                       368.522.184            512.384.306            364.495.494
         Lain-lain                                          539.076.259            581.789.572            331.460.314

         Jumlah                                           3.297.781.399          2.555.327.460           1.570.793.033




                                                       - 60 -
Page 543
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


          Manajemen berkeyakinan bahwa nilai tercatat persediaan dari hotel, golf dan sport club tersebut tidak
          melampaui nilai realisasi bersihnya pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.


9.    Uang Muka

                                                       31 Maret                         31 Desember
                                                         2025                    2024                     2023

      Pembelian tanah                              1.654.340.932.168        1.244.010.261.292        796.530.346.670
      Pembelian gedung                                61.616.360.000           61.616.360.000      1.937.516.573.090
      Pelunasan obligasi dan sukuk ijarah            621.056.406.250                        -                      -
      Teknologi informasi                            177.997.193.950          177.997.193.950         80.539.426.400
      Kegiatan operasional                            59.244.196.018           55.270.819.013         55.942.874.266
      Pengurusan sertifikat tanah                     33.020.172.010           48.560.179.858         17.554.446.190
      Promosi                                         32.262.831.464           58.086.124.276         24.783.401.335
      Investasi                                        9.688.000.000            9.688.000.000         10.183.000.000
      Lain-lain                                       26.754.311.504           20.585.136.041         22.356.682.320

      Jumlah                                       2.675.980.403.364        1.675.814.074.430      2.945.406.750.271


      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, uang muka pembelian tanah terutama
      merupakan uang muka pembayaran kepada pihak ketiga atas pembelian tanah di daerah Legok, Pagedangan
      dan Serpong dengan jumlah luas area masing-masing sebesar 350.009 m2, 203.422 m2 dan 84.998 m2.

      Pada tanggal 31 Maret 2025, uang muka pelunasan obligasi dan sukuk ijarah merupakan dana yang telah
      ditempatkan oleh Perusahaan pada rekening pembayaran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal
      26 Maret 2025 (Catatan 61).

      Uang muka pembelian gedung pada tanggal 31 Desember 2023 merupakan pembayaran uang muka pembelian
      gedung di Jakarta Pusat oleh PT Duta Cakra Pesona, entitas anak.

      Uang muka investasi pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 merupakan uang
      muka investasi PT Sinar Pertiwi Megah, entitas anak.


10.   Pajak Dibayar Dimuka

                                                              31 Maret                      31 Desember
                                                                2025                 2024                   2023

      Pajak penghasilan
       Pasal 21                                                19.360.048             22.111.650            24.763.677
       Pasal 22                                               135.518.716            135.496.846           134.917.596
       Pasal 23                                             3.940.568.226          3.542.253.290         3.607.254.247
       Pasal 4 ayat 2 (Catatan 53)                        289.173.931.031        288.545.105.183       326.287.021.971
       Pasal 25                                             1.615.390.297          1.353.070.550           772.107.095
      Pajak Pertambahan Nilai - bersih                    466.900.721.156        471.023.170.132       403.112.116.857

      Jumlah                                              761.785.489.474        764.621.207.651       733.938.181.443




                                                     - 61 -
Page 544
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


11.   Biaya Dibayar Dimuka

                                                               31 Maret                     31 Desember
                                                                 2025                2024                 2023

      Beban untuk memperoleh kontrak
        dengan pelanggan                                   188.968.591.606       198.184.619.776     270.555.578.565
      Fasilitas parkir                                       3.779.615.389         4.320.230.773       7.113.923.077
      Asuransi                                               2.278.210.714         1.229.972.154         990.992.404
      Lisensi                                                1.730.195.112           872.982.288      10.660.354.257
      Sewa                                                     773.691.211         1.144.443.966       1.038.040.244
      Perlengkapan                                             722.178.056           780.758.174       1.339.495.075
      Media promosi                                            678.309.576           727.941.984       1.487.500.000
      Lain-lain                                                940.741.026         1.153.470.928         165.862.642

      Jumlah                                               199.871.532.690       208.414.420.043     293.351.746.264


      Biaya dibayar dimuka disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai:

                                                                31 Maret                    31 Desember
                                                                  2025               2024                 2023

      Aset lancar                                           149.488.133.234      155.514.732.282     224.175.666.262
      Aset tidak lancar                                      50.383.399.456       52.899.687.761      69.176.080.002

      Jumlah                                                199.871.532.690      208.414.420.043     293.351.746.264


      Beban untuk memperoleh kontrak dengan pelanggan merupakan biaya komisi penjualan. Beban tersebut diakui
      pada laba rugi pada saat penyerahan barang atau jasa yang terkait dengan aset tersebut. Untuk periode-periode
      tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit), amortisasi dari biaya yang terjadi untuk
      mendapatkan kontrak masing-masing sebesar Rp 48.060.980.733 dan Rp 69.226.457.102, sedangkan untuk
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, amortisasi dari biaya yang terjadi untuk mendapatkan
      kontrak masing-masing sebesar Rp 269.121.681.860 dan Rp 201.804.039.461 dicatat sebagai bagian dari beban
      penjualan (Catatan 47).

      Biaya dibayar dimuka lainnya akan diamortisasi sesuai dengan periode kontrak dengan masa manfaat rata-rata
      selama satu (1) sampai dengan enam belas (16) bulan.


12.   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha

                                                                31 Maret                    31 Desember
                                                                  2025               2024                 2023

      PT Indonesia International Expo (IIE)                    41.298.050.207     40.684.223.058      55.870.705.606
      PT Sentra Berkat Maju (SBM)                               8.000.000.000                  -                   -
      Jumlah                                                   49.298.050.207     40.684.223.058      55.870.705.606
      Cadangan kerugian penurunan nilai                           (42.213.500)       (42.213.500)        (59.927.000)

      Jumlah - Bersih                                          49.255.836.707     40.642.009.558      55.810.778.606




                                                      - 62 -
Page 545
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    IIE

    Berdasarkan perjanjian pinjaman tanggal 6 Maret 2017, Perusahaan setuju untuk memberikan pinjaman dengan
    jumlah maksimal sebesar Rp 31.654.000.000 kepada IIE. Pembayaran kembali atas pinjaman ini akan dilakukan
    pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Berdasarkan amandemen perjanjian pinjaman tanggal 28 April 2021,
    12 Desember 2022 dan 7 Juni 2023, pembayaran kembali atas pinjaman ini akan dilakukan pada tahun 2023,
    2024 dan 2025. Berdasarkan amandemen perjanjian pinjaman tanggal 28 Februari 2024, pembayaran kembali
    atas pinjaman ini akan dilakukan pada periode dari Oktober 2024 sampai dengan Desember 2025. Pinjaman ini
    tanpa bunga dan jaminan.

    Pada pada tahun 2024, 2023 dan 2019, IIE melakukan pelunasan sebagian pinjaman masing-masing sebesar
    Rp 17.713.500.000, Rp 7.913.500.000 dan Rp 7.913.500.000.

    Pada tahun 2022, IIE menerima tambahan pinjaman sebesar Rp 14.700.000.000.

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, jumlah pinjaman yang diberikan kepada
    IIE masing-masing sebesar Rp 42.213.500.000, Rp 42.213.500.000 dan Rp 59.927.000.000.

    Nilai tercatat piutang pihak berelasi non-usaha pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember
    2023 pada biaya perolehan diamortisasi masing-masing adalah sebesar Rp 41.255.836.707, Rp 40.642.009.558
    dan Rp 55.810.778.606.

    Amortisasi rugi hari ke-1 tersebut untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak
    diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
    Rp 613.827.149, Rp 761.406.254, Rp 3.375.609.105 dan Rp 4.259.456.442 yang disajikan sebagai bagian dari
    akun “Pendapatan bunga dan investasi” (Catatan 50).

    SBM

    Berdasarkan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tanggal 28 Februari 2025, PT Praba Selaras Pratama, entitas
    anak, setuju untuk memberikan pinjaman dengan jumlah maksimal sebesar Rp 8.000.000.000 kepada SBM,
    dengan suku bunga per tahun sebesar 8,75% dan jatuh tempo pada tanggal 27 Februari 2026.

    Sinarmas Land Limited (SML)

    Berdasarkan perjanjian pinjaman jangka pendek tanggal 4 November 2022, Global Prime Treasury Pte. Ltd.,
    entitas anak, setuju untuk memberikan pinjaman dengan jumlah sebesar US$ 11.000.000 kepada SML. Suku
    bunga pinjaman per tahun adalah sebesar 6%.

    SML telah melunasi seluruh pinjamannya pada tahun 2023.

    Piutang pihak berelasi non-usaha disajikan dalam laporan posisi keuangan konsolidasian sebagai:

                                                              31 Maret                   31 Desember
                                                                2025              2024                 2023

     Aset lancar                                          49.255.836.707       40.642.009.558       21.983.373.500
     Aset tidak lancar                                                 -                    -       33.827.405.106

     Jumlah                                               49.255.836.707       40.642.009.558       55.810.778.606




                                                     - 63 -
Page 546
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan nilai piutang pihak berelasi non-usaha adalah sebagai berikut:

                                                                        31 Maret                       31 Desember
                                                                          2025                  2024                    2023

      Saldo awal                                                          42.213.500             59.927.000             219.125.527
      Pemulihan (Catatan 52)                                                       -            (17.713.500)           (159.198.527)

      Saldo akhir                                                         42.213.500            42.213.500               59.927.000


      Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember
      2024 dan 31 Desember 2023 memadai untuk menutup kemungkinan kerugian dari tidak tertagihnya piutang.


13.   Investasi dalam Saham

      Akun ini terdiri dari investasi dalam saham, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                        31 Maret                       31 Desember
                                                                          2025                  2024                    2023

      Metode ekuitas:
       Asosiasi                                                   5.671.201.626.415    5.743.297.077.334           5.707.977.717.758
       Ventura bersama                                            2.065.637.200.485    2.224.113.817.879           1.642.012.595.168
      Pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain        544.588.574.730      542.565.435.803             487.394.833.817

      Jumlah                                                      8.281.427.401.630    8.509.976.331.016           7.837.385.146.743



      Rincian entitas asosiasi dan ventura bersama dari Grup pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
      31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
                                                                                                         Kepemilikan
                                                                                                             %
                                                                 Lokasi Usaha/         31 Maret                    31 Desember
                           Nama Entitas                         Negara Domisili         2025                2024               2023

      Entitas asosiasi
          PT Matra Olahcipta                                      Indonesia             50,00                  50,00           50,00
          PT Plaza Indonesia Mandiri                              Indonesia             48,48                  48,48           48,48
          PT Citraagung Tirta Jatim                               Indonesia             40,00                  40,00           40,00
          PT Sahabat Kota Wisata                                  Indonesia             40,00                  40,00           40,00
          PT Sahabat Duta Wisata                                  Indonesia             40,00                  40,00           40,00
          DIRE Simas Plaza Indonesia                              Indonesia             38,83                  38,83           38,83
          PT AMSL Delta Mas                                       Indonesia             33,00                  33,00           33,00
          PT AMSL Indonesia                                       Indonesia             33,00                  33,00           33,00
          PT Adhiluhur Cahaya Semesta                             Indonesia             30,00                  30,00              -
          PT Karawang Bukit Golf                                  Indonesia             27,23                  27,23           27,23
          PT Binamaju Mitra Sejati                                Indonesia             25,50                  25,50           25,50
          PT Aplikasi Properti Indonesia                          Indonesia             25,00                  25,00           25,00
          PT Tuwuh Sasana Garjito                                 Indonesia             11,00                  11,00           11,00
          PT Sinar Mas Eka                                        Indonesia             10,00                  10,00           10,00
          PT Keikyu Itomas Indonesia                   *)         Indonesia             10,00                  10,00           10,00
          PT Indonesia International Graha             *)         Indonesia              0,01                   0,01            0,01




                                                               - 64 -
Page 547
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                                           Kepemilikan
                                                                                                                                               %
                                                                             Lokasi Usaha/                       31 Maret                           31 Desember
                              Nama Entitas                                  Negara Domisili                        2025                       2024              2023

     Ventura bersama/Joint ventures
        PT Syandana Berkat Usaha                                                Indonesia                          60,00                       60,00                    60,00
        PT Bumi Parama Wisesa                                                   Indonesia                          51,00                       51,00                    51,00
        PT Saka Surya Wisesa                                                    Indonesia                          51,00                       51,00                      -
        PT Serpong Mas Telematika                                               Indonesia                          49,50                       49,50                    49,50
        PT Indonesia International Expo                                         Indonesia                          49,00                       49,00                    49,00
        BKS Pasar Pagi - ITC Mangga Dua                                         Indonesia                          40,00                       40,00                    40,00
        PT BSD Diamond Development                                              Indonesia                          40,00                       40,00                    40,00
        PT Sinar Artotel Indonesia                                              Indonesia                          40,00                       40,00                    40,00
        PT Sinar Mitbana Mas                                                    Indonesia                          40,00                       40,00                    40,00
        PT Sentra Berkat Maju                                                   Indonesia                          40,00                       40,00                    40,00
        PT Rimba Kreasi Swasa                                                   Indonesia                          35,00                       35,00                    35,00
        PT Duti Diamond Development                                             Indonesia                          30,00                       30,00                    30,00
        PT Ruby Karya Sejahtera                                                 Indonesia                          25,00                       25,00                    25,00
        PT Inter Trans Teman Futura                                             Indonesia                             -                           -                     30,00

     *) Keberadaan pengaruh signifikan dibuktikan dengan keterwakilan dalam dewan direksi



    Metode Ekuitas

    a.    Entitas Asosiasi

          Investasi dalam entitas asosiasi adalah sebagai berikut:

                                                                                            Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                                      Nilai                                             Ekuitas pada                                                    Nilai
                                                    Investasi                  Penurunan             Laba (Rugi) Periode    Ekuitas pada Penghasilan                  Investasi
                         Nama Entitas              Awal Periode                 Investasi                 Berjalan              Komprehensif Lain                   Akhir Periode

          PT Matra Olahcipta                         59.281.775.952                         -                   411.534.870                   115.948.303              59.809.259.125
          PT Plaza Indonesia Mandiri                654.525.171.028                         -               (13.526.570.098)                            -             640.998.600.930
          PT Citraagung Tirta Jatim                   6.965.837.250                         -                   815.738.202                   133.969.083               7.915.544.535
          PT Sahabat Kota Wisata                    231.361.218.436                         -                (4.874.691.607)                            -             226.486.526.829
          PT Sahabat Duta Wisata                    160.525.932.869                         -                (2.694.607.211)                            -             157.831.325.658
          DIRE Simas Plaza Indonesia              3.765.385.404.585                         -                (1.670.890.484)                            -           3.763.714.514.101
          PT AMSL Delta Mas                         189.147.726.706                         -               (13.024.769.204)                            -             176.122.957.502
          PT AMSL Indonesia                                       -                         -                             -                             -                           -
          PT Adhiluhur Cahaya Semesta                60.023.265.315                         -                   108.958.626                             -              60.132.223.941
          PT Karawang Bukit Golf                    477.367.294.344                         -                 1.375.156.997                    73.460.670             478.815.912.011
          PT Binamaju Mitra Sejati                   66.142.467.793                         -                 4.405.575.160                             -              70.548.042.953
          PT Aplikasi Properti Indonesia              2.918.603.317                         -                  (144.224.504)                            -               2.774.378.813
          PT Tuwuh Sasana Garjito                       700.273.391                         -                   (28.435.397)                            -                 671.837.994
          PT Sinar Mas Eka                            8.500.693.361                         -                             -                             -               8.500.693.361
          PT Keikyu Itomas Indonesia                 60.450.584.789           (44.046.504.000)                  475.185.945                             -              16.879.266.734
          PT Indonesia International Graha                  828.198                         -                      (290.194)                        3.924                     541.928

          Jumlah                                  5.743.297.077.334           (44.046.504.000)              (28.372.328.899)                  323.381.980           5.671.201.626.415




                                                                                             Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)
                                                 Nilai                                                             Ekuitas pada                                            Nilai
                                               Investasi          Penambahan                 Pembagian           Laba (Rugi) Tahun       Ekuitas pada Penghasilan        Investasi
                      Nama Entitas            Awal Tahun            Investasi                Keuntungan              Berjalan            (Rugi) Komprehensif Lain       Akhir Tahun

          PT Matra Olahcipta                    62.360.913.152                      -                      -           (3.115.390.789)               36.253.589           59.281.775.952
          PT Plaza Indonesia Mandiri           667.468.062.921                      -                      -          (13.489.362.759)              546.470.866          654.525.171.028
          PT Citraagung Tirta Jatim              5.721.466.891                      -                      -            1.232.526.746                  11.843.613          6.965.837.250
          PT Sahabat Kota Wisata               243.319.993.907                     -                      -          (11.958.775.471)                         -          231.361.218.436
          PT Sahabat Duta Wisata               164.264.946.887                     -                      -            (3.739.014.018)                        -          160.525.932.869
          DIRE Simas Plaza Indonesia         3.755.260.843.674                     -        (76.967.561.779)          87.092.122.690                          -        3.765.385.404.585
          PT AMSL Delta Mas                    231.619.465.814                     -                      -          (42.473.860.659)                 2.121.551          189.147.726.706
          PT AMSL Indonesia                                  -                     -                      -                         -                         -                        -
          PT Adhiluhur Cahaya Semesta                        -        60.000.000.000                      -                23.265.315                         -           60.023.265.315
          PT Karawang Bukit Golf               477.544.666.582                     -                      -              (139.300.679)              (38.071.559)         477.367.294.344
          PT Binamaju Mitra Sejati              33.211.006.476                     -        (10.200.000.000)          43.119.314.750                 12.146.567           66.142.467.793
          PT Aplikasi Properti Indonesia         3.666.583.645                     -                      -              (753.099.157)                5.118.829            2.918.603.317
          PT Tuwuh Sasana Garjito                  751.146.411                     -                      -               (52.130.455)                1.257.435              700.273.391
          PT Sinar Mas Eka                       5.000.140.132         3.500.000.000                      -                   553.229                         -            8.500.693.361
          PT Keikyu Itomas Indonesia            57.787.481.664                     -                      -             2.663.103.125                         -           60.450.584.789
          PT Indonesia International Graha             999.602                     -                      -                  (174.280)                    2.876                  828.198

          Jumlah                             5.707.977.717.758    63.500.000.000            (87.167.561.779)          58.409.777.588                577.143.767        5.743.297.077.334




                                                                              - 65 -
Page 548
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                  Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)
                                              Nilai                                                     Ekuitas pada                                   Nilai
                                            Investasi          Penambahan         Pembagian          Laba (Rugi) Tahun       Ekuitas pada Rugi       Investasi
                     Nama Entitas          Awal Tahun            Investasi        Keuntungan              Berjalan           Komprehensif Lain      Akhir Tahun

        PT Matra Olahcipta                    62.983.332.449                 -                  -            (546.770.092)           (75.649.205)      62.360.913.152
        PT Plaza Indonesia Mandiri           678.065.088.033                 -                  -          (9.925.806.641)          (671.218.471)     667.468.062.921
        PT Citraagung Tirta Jatim              4.403.101.687                 -                  -           1.363.085.047            (44.719.843)       5.721.466.891
        PT Sahabat Kota Wisata               170.709.391.915    73.764.000.000                  -          (1.153.398.008)                     -      243.319.993.907
        PT Sahabat Duta Wisata                96.947.506.702    66.880.000.000                  -             437.440.185                      -      164.264.946.887
        DIRE Simas Plaza Indonesia         3.583.019.835.005                 -   (124.375.703.190)        296.616.711.859                      -    3.755.260.843.674
        PT AMSL Delta Mas                    233.621.641.741                 -                  -          (1.994.132.647)            (8.043.280)     231.619.465.814
        PT AMSL Indonesia                                  -                 -                  -                       -                      -                    -
        PT Karawang Bukit Golf               476.946.535.038                 -                  -             701.797.763           (103.666.219)     477.544.666.582
        PT Binamaju Mitra Sejati              26.791.472.298                 -    (10.200.000.000)         16.660.345.616            (40.811.438)      33.211.006.476
        PT Aplikasi Properti Indonesia                     -     3.750.750.000                  -             (80.287.553)            (3.878.802)       3.666.583.645
        PT Tuwuh Sasana Garjito                            -       825.000.897                  -             (72.998.671)              (855.815)         751.146.411
        PT Sinar Mas Eka                                   -     5.000.000.000                  -                 140.132                      -        5.000.140.132
        PT Keikyu Itomas Indonesia            54.672.262.662                 -                  -           3.115.219.002                      -       57.787.481.664
        PT Indonesia International Graha             409.891           500.000                  -                  90.216                   (505)             999.602

        Jumlah                             5.388.160.577.421   150.220.250.897   (134.575.703.190)        305.121.436.208           (948.843.578)   5.707.977.717.758




        PT Sahabat Kota Wisata (SKW)

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham SKW yang didokumentasikan dalam Akta
        No. 66 tanggal 24 Februari 2023 dari Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si., notaris di Jakarta, para
        pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp 655.000.000.000
        terdiri dari 655.000 saham menjadi Rp 766.800.000.000 terdiri dari 766.800 saham. Bagian MNC, entitas
        anak, atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 44.720.000.000. Peningkatan modal ini dilakukan secara
        proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham SKW tidak berubah.

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham SKW yang didokumentasikan dalam Akta
        No. 28 tanggal 21 Juli 2023 dari Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si., notaris di Jakarta, para
        pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp 766.800.000.000
        terdiri dari 766.800 saham menjadi Rp 839.410.000.000 terdiri dari 839.410 saham. Bagian PT Mekanusa
        Cipta (MNC), entitas anak, atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 29.044.000.000. Peningkatan
        modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham SKW tidak berubah.

        PT Sahabat Duta Wisata (SDW)

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham SDW yang didokumentasikan dalam Akta
        No. 14 tanggal 3 November 2023 dari Ira Sudjono, S.H., M.Hum., M.Kn., M.M., M.Si., notaris di Jakarta, para
        pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp 513.000.000.000
        terdiri dari 513.000 saham menjadi Rp 680.200.000.000 terdiri dari 680.200 saham. Bagian PT Putra Alvita
        Pratama (PAP), entitas anak, atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 66.880.000.000. Peningkatan
        modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham SDW tidak berubah.

        DIRE Simas Plaza Indonesia (DIRE)

        Pada bulan November 2024 dan Juni 2024, DIRE membagikan dividen tunai kepada pemilik unit masing-masing
        sebesar Rp 65.129.200.603 dan Rp 133.120.000.000 dan atau masing-masing setara dengan Rp 3,1 per unit dan
        Rp 6,4 per unit. Bagian Perusahaan atas pembagian dividen tunai masing-masing sebesar Rp 25.278.957.856 dan
        Rp 51.688.603.923.

        Pada bulan Oktober 2023 dan Juni 2023, DIRE membagikan dividen tunai kepada pemilik unit masing-masing
        sebesar Rp 99.840.000.000 dan Rp 220.480.000.000 atau masing-masing setara dengan Rp 4,8 per unit dan
        Rp 10,6 per unit. Bagian Perusahaan atas pembagian dividen tunai masing-masing sebesar Rp 38.766.452.942
        dan Rp 85.609.250.248.

        Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, jumlah unit DIRE yang dimiliki
        Perusahaan adalah sebanyak 8.076.344.363 unit atau sebesar 38,83%.




                                                                       - 66 -
Page 549
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        Basis nilai wajar yang digunakan oleh DIRE atas investasinya ditentukan berdasarkan laporan penilaian real estat
        dari penilai independen. Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan
        mencatat keuntungan (kerugian) nilai wajar yang diakui DIRE masing-masing sebesar Rp (1.670.890.484),
        Rp 87.092.122.690 dan Rp 296.616.711.858 sebagai bagian dari ekuitas pada laba bersih dari entitas asosiasi.

        PT AMSL Indonesia (AMSLI)

        AMSLI mengalami kerugian pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023. Pada
        tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, bagian Perusahaan atas kerugian AMSLI
        setelah dikurangi dengan keuntungan yang belum direalisasi dari transaksi antar Grup telah melebihi nilai
        tercatat investasi sehingga investasi dalam saham biasa pada AMSLI dicatat sebesar nihil. Jika AMSLI
        selanjutnya laba dan melebihi nilai tercatat investasi, Perusahaan akan mengakui bagiannya atas laba hanya
        setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian atas rugi yang belum diakui. Bagian kerugian
        bersih dari AMSLI yang belum diakui masing-masing adalah sebesar Rp 276.087.752.148,
        Rp 273.385.077.655 dan Rp 218.318.979.777 pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
        31 Desember 2023.

        PT Adhiluhur Cahaya Semesta (ACS)

        Pada bulan Oktober 2024, PT Praba Selaras Pratama (PSP), entitas anak, dan PT Liverpool Indonesia, pihak
        ketiga, mendirikan ACS, entitas asosiasi, dengan jumlah penyertaan masing-masing sebesar
        Rp 60.000.000.000 dan Rp 140.000.000.000. Bagian kepemilikan PSP pada ACS adalah sebesar 30%.

        PT Binamaju Mitra Sejati (BMS)

        Pada tahun 2024 dan 2023, BMS membagikan dividen tunai kepada pemegang saham masing-masing
        sebesar Rp 40.000.000.000 dan Rp 40.000.000.000 atau setara dengan Rp 20.000 per lembar saham. Bagian
        PT Sinarwisata Permai, entitas anak, atas pembagian dividen tunai masing-masing adalah sebesar
        Rp 10.200.000.000 dan Rp 10.200.000.000.

        PT Aplikasi Properti Indonesia (API)

        Berdasarkan Perjanjian Pembelian Saham tanggal 5 Juli 2023, PT Sinar Pertiwi Megah (SPM), entitas anak,
        menginvestasikan 1.667 saham Seri C di API dengan nilai nominal sebesar Rp 2.250.000 per saham atau
        seluruhnya sebesar Rp 3.750.750.000 dengan persentase kepemilikan sebesar 25%.

        PT Tuwuh Sasana Garjito (TSG)

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham TSG Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham
        Luar Biasa yang didokumentasikan dalam Akta No. 1 tanggal 7 Agustus 2023 dari Nadya Natasha, S.H., M.Kn.,
        notaris di Karawang, SPM, entitas anak, menginvestasikan 1.869 saham di TSG dengan nilai nominal sebesar
        Rp 441.413 per saham atau seluruhnya sebesar Rp 825.000.897 dengan persentase kepemilikan sebesar 11%.

        PT Sinar Mas Eka (SME)

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham SME yang didokumentasikan dalam Akta No. 12 tanggal
        26 September 2024 dari Dahlia, S.H., notaris di Kota Jakarta Utara, para pemegang saham menyetujui untuk
        meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp 50.000.000.000 terdiri dari 50.000 saham menjadi
        Rp 85.000.000.000 terdiri dari 85.000 saham. Bagian Perusahaan atas peningkatan modal ini adalah sebesar
        Rp 3.500.000.000. Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan
        saham SME tidak berubah.

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham SME yang didokumentasikan dalam Akta No. 14 tanggal
        27 Oktober 2023 dari Dahlia, S.H., notaris di Kota Jakarta Utara, Perusahaan menginvestasikan 5.000 saham di
        SME dengan nilai nominal sebesar Rp 1.000.000 per saham atau seluruhnya sebesar Rp 5.000.000.000 dengan
        persentase kepemilikan sebesar 10%.




                                                       - 67 -
Page 550
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        PT Keikyu Itomas Indonesia (KII)

        Pada bulan Februari 2025, para pemegang saham KII menyetujui untuk menurunkan modal ditempatkan dan
        disetor dari Rp 610.446.869.000 terdiri dari 17.000 saham Seri A dan 72.717 saham Seri B menjadi
        Rp 170.000.000.000 terdiri dari 17.000 saham Seri A. Bagian PT Duta Semesta Mas, entitas anak, atas penurunan
        modal ini adalah sebesar Rp 44.046.504.000. Penurunan modal ini dilakukan secara proporsional sehingga
        komposisi kepemilikan saham KII tidak berubah.

        PT Indonesia International Graha (IIG)

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham IIG Sebagai Pengganti dari Rapat
        Umum Pemegang Saham yang didokumentasikan dalam Akta No. 1.065 tanggal 27 Februari 2023 dari
        Francisca Ani R. Hutasoit, S.H., M.Kn., notaris di Kota Tangerang Selatan, para pemegang saham menyetujui
        untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp 5.000.000.000 terdiri dari 20.000 saham menjadi
        Rp 10.000.000.000 terdiri dari 40.000 saham. Bagian Perusahaan atas peningkatan modal ini adalah sebesar
        Rp 500.000. Kenaikan tersebut dilakukan secara proporsional sehingga komposisi persentase kepemilikan
        saham sebelum dan sesudah kenaikan modal tidak berubah.

        Investasi-investasi dalam saham pada entitas-entitas tersebut ditujukan untuk kepentingan jangka panjang
        karena sebagian besar entitas-entitas tersebut tersebut bergerak di bidang usaha yang sama dengan Grup
        yaitu industri real estat.

        Ikhtisar informasi keuangan entitas asosiasi material, tanpa disesuaikan dengan proporsi kepemilikan Grup,
        adalah sebagai berikut:

                                                                                               31 Maret 2025
                                    PT Plaza Indonesia                                      PT Sahabat Duta                                         PT Karawang Bukit
                                                              PT AMSL Delta Mas                                         PT Sahabat Kota Wisata
                                         Mandiri                                                Wisata                                                    Golf

        Aset
          Lancar                        176.772.318.000           311.375.318.970                103.099.787.028              167.441.294.807          140.403.275.000
          Tidak lancar                1.915.199.695.000         2.653.504.908.405              1.239.250.547.041            1.642.941.021.397           75.325.135.174

        Jumlah                        2.091.972.013.000         2.964.880.227.375              1.342.350.334.069            1.810.382.316.204          215.728.410.174
        Liabilitas
           Jangka pendek                107.725.458.000         2.340.658.017.702                  47.817.095.629            127.433.669.001             5.671.156.114
           Jangka panjang               181.327.080.000            90.516.277.822                 630.024.661.174            866.087.746.025             8.364.908.256

        Jumlah                          289.052.538.000         2.431.174.295.524                 677.841.756.803            993.521.415.026            14.036.064.370

        Pendapatan                       25.377.734.000             52.344.869.972                 10.879.287.912              47.249.669.668           12.178.950.796
        Beban                           (18.989.170.000)            (3.106.658.226)               (14.386.624.985)            (44.039.610.133)          (6.028.231.862)

        Laba (rugi) bersih              (29.959.020.000)           (39.468.997.589)                (6.736.518.026)            (12.186.729.017)           5.049.469.041



                                                                                      31 Desember 2024
                             PT Plaza Indonesia                             DIRE Simas Plaza          PT Sahabat Duta        PT Sahabat Kota       PT Karawang Bukit
                                                    PT AMSL Delta Mas
                                  Mandiri                                      Indonesia                  Wisata                 Wisata                  Golf

       Aset
         Lancar                  193.711.915.000       295.654.562.952       9.708.891.433.122           98.029.070.096         216.900.367.449      134.905.113.998
         Tidak lancar          1.898.295.273.000     2.678.341.744.793                       -        1.164.599.283.485       1.623.239.888.586       75.347.226.404

       Jumlah                  2.092.007.188.000     2.973.996.307.745       9.708.891.433.122        1.262.628.353.581       1.840.140.256.035      210.252.340.402
       Liabilitas
          Jangka pendek           8.084.556.000      2.313.363.103.354          11.432.992.548           46.606.928.744         174.252.334.413        5.452.316.523
          Jangka panjang        178.283.537.000         87.458.274.950                       -          544.776.329.546         836.840.291.428        8.426.888.957

       Jumlah                   186.368.093.000      2.400.821.378.304          11.432.992.548          591.383.258.290       1.011.092.625.841       13.879.205.480

       Pendapatan                 59.905.449.000       151.333.091.858         242.984.451.719                        -         119.938.383.348       43.746.289.339
       Beban                     (49.692.010.000)     (166.289.747.502)        (18.685.428.479)          (9.292.928.863)       (118.315.896.159)     (26.840.762.117)

       Laba (rugi) bersih        (35.865.284.000)     (128.708.668.663)        224.299.023.240           (9.347.535.045)        (29.896.938.678)        (511.501.210)




                                                                          - 68 -
Page 551
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                                     31 Desember 2023
                                                 PT Plaza Indonesia                                                               DIRE Simas Plaza                        PT Sahabat Duta                       PT Sahabat Kota                       PT Karawang Bukit
                                                                                        PT AMSL Delta Mas
                                                      Mandiri                                                                        Indonesia                                Wisata                                Wisata                                  Golf

         Aset
           Lancar                                     199.629.133.000                        247.022.139.744                       9.676.442.936.155                          182.959.054.108                       172.455.275.753                       137.759.370.173
           Tidak lancar                             1.801.212.703.000                      2.438.046.805.390                                       -                          854.796.823.506                     1.274.032.928.939                        72.902.114.297

         Jumlah                                     2.000.841.836.000                      2.685.068.945.134                       9.676.442.936.155                       1.037.755.877.614                      1.446.488.204.692                       210.661.484.470
         Liabilitas
            Jangka pendek                                56.126.511.000                    1.969.314.540.707                                 5.059.518.821                     50.592.006.202                          5.112.313.340                            5.498.502.612
            Jangka panjang                               77.098.787.000                       13.877.235.266                                             -                    306.571.241.076                        582.431.322.480                            8.138.549.939

         Jumlah                                        133.225.298.000                     1.983.191.775.973                                 5.059.518.821                    357.163.247.278                        587.543.635.820                           13.637.052.551

         Pendapatan                                      70.034.560.000                             533.368.921                          781.846.712.167                                        -                                   -                       40.516.496.258
         Beban                                          (50.809.392.000)                         (5.728.706.701)                         (17.933.644.057)                          (1.556.666.263)                     (4.045.362.836)                     (43.053.346.731)

         Laba (rugi) bersih                             (15.059.757.000)                         (5.986.726.202)                         763.913.068.110                            1.093.600.463                      (2.883.495.019)                          2.576.946.551




    b.    Ventura Bersama

          Perubahan dalam kepentingan pada ventura bersama, adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                    Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                                                                                                                                                                         Keuntungan yang                        Keuntungan
                                                                           Nilai                                                     Ekuitas pada                 Ekuitas pada           Belum Direalisasi                     Direalisasi dari                       Nilai
                                                                         Investasi                                                Laba (Rugi) Periode             Penghasilan         dari Transaksi dengan                dari Transaksi dengan                    Investasi
                            Nama Entitas                                Awal Periode               Penurunan Investasi                 Berjalan                Komprehensif Lain         Ventura Bersama                     Ventura Bersama                      Akhir Periode

          PT Syandana Berkat Usaha                                          40.589.360.277                            -                      (330.132.562)                          -                            -                                 -               40.259.227.715
          PT Bumi Parama Wisesa                                            288.655.756.239                            -                    10.732.094.574                 796.004.686                            -                     8.316.054.957              308.499.910.456
          PT Saka Surya Wisesa                                             449.139.639.337                            -                      (417.863.502)                          -                            -                                 -              448.721.775.835
          PT Serpong Mas Telematika                                         83.861.278.942               (3.500.000.000)                    4.688.951.812                           -                            -                                 -               85.050.230.754
          PT Indonesia International Expo                                  216.977.113.249                            -                    (5.078.239.333)                171.143.101                            -                                 -              212.070.017.017
          BKS Pasar Pagi - ITC Mangga Dua                                    4.340.365.817                            -                        18.471.156                           -                            -                                 -                4.358.836.973
          PT BSD Diamond Development                                       280.274.218.844             (240.000.000.000)                   42.736.285.932                   8.407.457                            -                    49.709.404.337              132.728.316.570
          PT Sinar Artotel Indonesia                                           616.360.903                            -                           453.690                           -                            -                                 -                  616.814.593
          PT Sinar Mitbana Mas                                             127.194.519.517                            -                     3.091.116.723                  34.715.850              (46.298.751.488)                   18.394.372.231              102.415.972.834
          PT Sentra Berkat Maju                                             98.558.676.579                            -                      (224.399.485)                          -                            -                                 -               98.334.277.094
          PT Rimba Kreasi Swasa                                              8.854.373.924                            -                        69.347.808                           -                            -                                 -                8.923.721.732
          PT Duti Diamond Development                                       18.307.344.734                            -                       (40.768.400)                          -                            -                                 -               18.266.576.334
          PT Ruby Karya Sejahtera                                          606.744.809.516                            -                    (1.353.286.938)                          -                            -                                 -              605.391.522.578

          Jumlah/Total                                                 2.224.113.817.879               (243.500.000.000)                   53.892.031.475              1.010.271.094              (46.298.751.488)                  76.419.831.525              2.065.637.200.485



                                                                                                                                                     Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)
                                                                                                                                                                                       Keuntungan yang             Keuntungan
                                                                 Nilai                                                                    Ekuitas pada          Ekuitas pada           Belum Direalisasi          Direalisasi dari                                        Nilai
                                                               Investasi               Penambahan               Pembagian               Laba (Rugi) Tahun    Penghasilan (Rugi)     dari Transaksi dengan     dari Transaksi dengan                                     Investasi
                         Nama Entitas                         Awal Tahun           (Penurunan) Investasi        Keuntungan                  Berjalan         Komprehensif Lain         Ventura Bersama          Ventura Bersama           Dampak Akuisisi *)           Akhir Tahun

          PT Syandana Berkat Usaha                               5.081.647.342                        -                     -               36.426.287.450                     -         (33.374.954.092)          32.456.379.577                          -            40.589.360.277
          PT Bumi Parama Wisesa                                405.849.544.791                        -      (288.150.000.000)             136.798.991.275          (113.668.012)                      -           34.270.888.185                          -           288.655.756.239
          PT Saka Surya Wisesa                                               -          448.800.000.000                     -                  339.639.337                     -                       -                        -                          -           449.139.639.337
          PT Serpong Mas Telematika                             90.612.036.543          (21.600.000.000)                    -               14.854.714.860            (5.472.461)                      -                        -                          -            83.861.278.942
          PT Indonesia International Expo                      102.300.699.363           83.300.000.000                     -               30.924.406.382           452.007.504                       -                        -                          -           216.977.113.249
          BKS Pasar Pagi - ITC Mangga Dua                        3.685.477.254                        -                     -                  654.888.563                     -                       -                        -                          -             4.340.365.817
          PT BSD Diamond Development                           225.356.939.204         (140.000.000.000)      (70.272.000.000)             119.809.441.081            (6.749.977)                      -          145.386.588.536                          -           280.274.218.844
          PT Sinar Artotel Indonesia                               637.283.660                        -                     -                  (20.922.757)                    -                       -                        -                          -               616.360.903
          PT Sinar Mitbana Mas                                 119.418.533.390          264.000.000.000                     -              (41.958.108.910)           17.311.099        (214.283.216.062)                       -                          -           127.194.519.517
          PT Sentra Berkat Maju                                 46.911.933.155           54.400.000.000                     -               (2.753.256.576)                    -                       -                        -                          -            98.558.676.579
          PT Rimba Kreasi Swasa                                  8.755.163.541                        -                     -                   99.210.383                     -                       -                        -                          -             8.854.373.924
          PT Duti Diamond Development                           19.546.482.178                        -                     -               (1.239.137.444)                    -                       -                        -                          -            18.307.344.734
          PT Inter Trans Teman Futura                            3.616.787.116                        -                     -                 (612.693.640)                                                                                   (3.004.093.476)                        -
          PT Ruby Karya Sejahtera                              610.240.067.630                        -                     -               (3.483.148.864)          (12.109.250)                       -                         -                        -           606.744.809.516

          Jumlah/Total                                       1.642.012.595.168         688.900.000.000       (358.422.000.000)            289.840.311.140            331.318.903        (247.658.170.154)         212.113.856.298             (3.004.093.476)        2.224.113.817.879

          *)   merupakan saldo investasi pada tanggal akuisisi (Catatan 1c) - Entitas anak mulai dikonsolidasikan sejak Desember 2024


                                                                                                                                                      Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)
                                                                                                                                                                                        Keuntungan yang             Keuntungan
                                                                 Nilai                                                                    Ekuitas pada           Ekuitas pada           Belum Direalisasi          Direalisasi dari                                         Nilai
                                                               Investasi                Penambahan              Pembagian               Laba (Rugi) Tahun     Penghasilan (Rugi)     dari Transaksi dengan     dari Transaksi dengan                                      Investasi
                         Nama Entitas                         Awal Tahun            (Penurunan) Investasi       Keuntungan                  Berjalan          Komprehensif Lain         Ventura Bersama          Ventura Bersama           Dampak Akuisisi *)            Akhir Tahun

          PT Syandana Berkat Usaha                               9.968.949.564                        -                      -              (4.887.302.222)                     -                        -                        -                          -             5.081.647.342
          PT Bumi Parama Wisesa                                304.246.222.812                        -       (580.418.250.000)            508.942.797.473           (314.812.873)                       -          173.393.587.379                          -           405.849.544.791
          PT Serpong Mas Telematika                             86.932.729.310           (7.400.000.000)                     -              11.070.655.455              8.651.778                        -                        -                          -            90.612.036.543
          PT Indonesia International Expo                       92.343.172.024                        -                      -              10.030.915.786            (73.388.447)                       -                        -                          -           102.300.699.363
          BKS Pasar Pagi - ITC Mangga Dua                        3.094.901.287                        -                      -                 590.575.967                      -                        -                        -                          -             3.685.477.254
          PT BSD Diamond Development                           158.255.226.655          (76.000.000.000)       (23.200.000.000)             71.975.708.520            (17.457.611)                       -           94.343.461.640                          -           225.356.939.204
          PT Sinar Artotel Indonesia                               535.475.174                        -                      -                 101.808.486                      -                        -                        -                          -               637.283.660
          PT Sinar Mitbana Mas                                 164.341.004.585                        -                      -             (44.853.675.451)           (68.795.744)                       -                        -                          -           119.418.533.390
          PT Sentra Berkat Maju                                  4.742.792.559           43.200.000.000                      -              (1.030.859.404)                     -                        -                        -                          -            46.911.933.155
          PT Rimba Kreasi Swasa                                              -            8.750.000.000                      -                   5.163.541                      -                        -                        -                          -             8.755.163.541
          PT Duti Diamond Development                           27.643.390.283            5.775.000.000                      -             (13.865.870.132)            (6.037.973)                       -                        -                          -            19.546.482.178
          PT Inter Trans Teman Futura                                        -            3.750.000.000                      -                (133.212.884)                     -                        -                        -                          -             3.616.787.116
          PT Ruby Karya Sejahtera                                            -          621.250.000.000                      -                 707.286.346                      -          (11.717.218.716)                       -                          -           610.240.067.630
          PT Sinar Mas Intermoda                                21.063.184.403                        -                      -                (576.747.908)                     -                        -                        -            (20.486.436.495)                        -

          Jumlah/Total                                         873.167.048.656          599.325.000.000       (603.618.250.000)            538.077.243.573           (471.840.870)         (11.717.218.716)         267.737.049.019            (20.486.436.495)        1.642.012.595.168

          *)   merupakan saldo investasi pada tanggal akuisisi (Catatan 1c) - Entitas anak mulai dikonsolidasikan sejak Desember 2023




                                                                                                                             - 69 -
Page 552
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        PT Syandana Berkat Usaha (SBU)

        Pada tahun 2024, Perusahaan mengakui penjualan tanah kepada SBU. Bagian keuntungan yang belum
        direalisasi dari transaksi tersebut sebesar Rp 33.374.954.092 atau mencerminkan persentase kepemilikan
        Perusahaan pada SBU sebesar 60%.

        Pada tahun 2024, Perusahaan mencatat bagian keuntungan direalisasi dari transaksi penjualan tanah kepada
        SBU sebesar Rp 32.456.379.577.

        PT Bumi Parama Wisesa (BPW)

        Pada periode 2025 serta tahun 2024 dan 2023, Perusahaan mencatat bagian keuntungan direalisasi dari
        transaksi penjualan tanah kepada BPW masing-masing sebesar Rp 8.316.054.957, Rp 34.270.888.185 dan
        Rp 173.393.587.379.

        Pada bulan Oktober 2024 dan April 2024, BPW membagikan dividen tunai kepada
        pemegang saham masing-masing sebesar Rp 200.000.000.000 dan Rp 365.000.000.000 atau masing-
        masing setara dengan Rp 173.913 dan Rp 317.391 per lembar saham. Bagian Perusahaan atas pembagian
        dividen tunai masing-masing sebesar Rp 102.000.000.000 dan Rp 186.150.000.000.

        Pada bulan Mei 2023, September 2023 dan November 2023, BPW membagikan dividen tunai kepada
        pemegang saham masing-masing sebesar Rp 528.000.000.000 atau setara dengan Rp 459.130 per lembar
        saham, Rp 380.075.000.000 atau setara dengan Rp 330.500 per lembar saham dan Rp 230.000.000.000
        atau setara dengan Rp 200.000 per lembar saham. Bagian Perusahaan atas pembagian dividen tunai masing-
        masing adalah sebesar Rp 269.280.000.000, Rp 193.838.250.000 dan Rp 117.300.000.000.

        PT Saka Surya Wisesa (SSW)

        Pada bulan September 2024, para pemegang saham SSW menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan
        disetor sebesar Rp 870.000.000.000. Bagian Perusahaan atas peningkatan ini adalah sebesar
        Rp 443.700.000.000. Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan
        saham SSW tidak berubah.

        Pada bulan Juni 2024, Perusahaan dan PT Astra Land Indonesia (ALI), pihak ketiga, mendirikan SSW,
        ventura bersama, dengan jumlah penyertaan masing-masing sebesar Rp 5.100.000.000 dan
        Rp 4.900.000.000. Bagian kepemilikan Perusahaan pada SSW adalah sebesar 51%.

        PT Serpong Mas Telematika (SMTA)

        Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, investasi dalam SMTA termasuk
        piutang pihak berelasi non-usaha masing-masing sebesar Rp 67.900.000.000, Rp 71.400.000.000 dan
        Rp 93.000.000.000.

        Pada periode 2025 serta tahun 2024 dan 2023, SMTA melakukan pembayaran piutang masing-masing
        sebesar Rp 3.500.000.000, Rp 21.600.000.000 dan Rp 7.400.000.000.

        Berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 18 Februari 2016 yang diamandemen pada tanggal 4 Juli 2019,
        5 Juli 2019 dan 30 April 2021, PT Serpong Mas Media (SMM), entitas anak, memberikan pinjaman dengan
        jumlah maksimal sebesar Rp 76.000.000.000 kepada SMTA. Jangka waktu pinjaman adalah 9 tahun. Suku
        bunga pinjaman per tahun adalah sebesar Suku Bunga Dasar Kredit korporasi Bank Mandiri +1%.

        Berdasarkan perjanjian pinjaman tanggal 20 September 2019, yang diamandemen pada tanggal 17 Februari
        2020 dan 30 April 2021, SMM memberikan tambahan pinjaman dengan jumlah maksimal sebesar
        Rp 32.000.000.000. Jangka waktu pinjaman adalah 9 tahun. Suku bunga pinjaman per tahun adalah sebesar
        Suku Bunga Dasar Kredit korporasi Bank Mandiri +1%.




                                                    - 70 -
Page 553
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        PT Indonesia International Expo (IIE)

        Pada bulan Maret 2024, para pemegang saham IIE menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor
        sebesar Rp 170.000.000.000. Bagian Perusahaan atas peningkatan ini sebesar Rp 83.300.000.000.
        Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham IIE tidak
        berubah.

        PT BSD Diamond Development (BDD)

        Pada bulan Januari 2025, Januari 2024 dan Februari 2023, para pemegang saham BDD menyetujui
        penurunan modal ditempatkan dan disetor masing-masing sebesar Rp 600.000.000.000, Rp 350.000.000.000
        dan Rp 190.000.000.000. Bagian Perusahaan atas penurunan ini masing-masing sebesar
        Rp 240.000.000.000, Rp 140.000.000.000 dan Rp 76.000.000.000. Penurunan modal ini dilakukan secara
        proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham BDD tidak berubah.

        Pada periode 2025 serta tahun 2024 dan 2023, Perusahaan mencatat bagian keuntungan direalisasi dari
        transaksi penjualan tanah dari periode sebelumnya kepada BDD masing-masing sebesar
        Rp 49.709.404.337, Rp 145.386.588.536 dan Rp 94.343.461.640.

        Pada tahun 2024 dan 2023, BDD membagikan dividen tunai kepada pemegang saham masing-masing
        sebesar Rp 175.680.000.000 dan Rp 58.000.000.000 atau masing-masing setara dengan Rp 288.000 dan
        Rp 60.417 per lembar saham. Bagian Perusahaan atas pembagian dividen tunai masing-masing adalah
        sebesar Rp 70.272.000.000 dan Rp 23.200.000.000.

        PT Sinar Mitbana Mas (SIMM)

        Pada bulan Juni 2024 dan Maret 2024, para pemegang saham SIMM menyetujui peningkatan modal
        ditempatkan dan disetor masing-masing sebesar Rp 514.000.000.000 dan Rp 146.000.000.000. Bagian
        Perusahaan atas peningkatan ini masing-masing sebesar Rp 205.600.000.000 dan Rp 58.400.000.000.
        Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham SIMM tidak
        berubah.

        Pada periode 2025 dan tahun 2024, Perusahaan mengakui penjualan tanah kepada SIMM. Bagian
        keuntungan yang belum direalisasi dari transaksi tersebut masing-masing adalah sebesar Rp 46.298.751.488
        dan Rp 214.283.216.062 atau mencerminkan persentase kepemilikan Perusahaan pada SIMM sebesar 40%.

        Pada periode 2025, Perusahaan mencatat bagian keuntungan direalisasi dari transaksi penjualan tanah dari
        periode sebelumnya kepada SIMM sebesar Rp 18.394.372.231.

        PT Sentra Berkat Maju (SBM)

        Pada bulan Desember 2024, September 2024 dan April 2024, para pemegang saham SBM menyetujui
        peningkatan modal ditempatkan dan disetor masing-masing sebesar Rp 35.000.000.000, Rp 65.000.000.000
        dan Rp 36.000.000.000. Bagian PT Praba Selaras Pratama (PSP), entitas anak, atas peningkatan ini masing-
        masing adalah sebesar Rp 14.000.000.000, Rp 26.000.000.000 dan Rp 14.400.000.000. Peningkatan modal
        ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham SBM tidak berubah.

        Pada bulan April 2023 dan September 2023, para pemegang saham SBM menyetujui peningkatan modal
        ditempatkan dan disetor masing-masing sebesar Rp 50.000.000.000 dan Rp 58.000.000.000. Bagian PSP,
        entitas anak, atas peningkatan ini masing-masing adalah sebesar Rp 20.000.000.000 dan
        Rp 23.200.000.000. Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan
        saham SBM tidak berubah.

        PT Rimba Kreasi Swasa (RIKS)

        Pada bulan Juli 2023, PT Wahana Mitra Swasa (WMS), entitas anak, dan PT Rimba Fajar Perkasa, pihak
        ketiga, mendirikan RIKS, ventura bersama, dengan jumlah penyertaan masing-masing sebesar
        Rp 8.750.000.000 dan Rp 16.250.000.000. Bagian kepemilikan WMS pada RIKS adalah sebesar 35%.




                                                    - 71 -
Page 554
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        PT Duti Diamond Development (DDD)

        Berdasarkan Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham DDD yang didokumentasikan dalam
        Akta No. 54 tanggal 28 Februari 2023 dari Khrisna Sanjaya, S.H., M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, para
        pemegang saham menyetujui untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp 363.000.000.000
        terdiri dari 363.000 saham menjadi Rp 382.250.000.000 terdiri dari 382.250 saham. Bagian DUTI atas
        peningkatan ini adalah sebesar Rp 5.775.000.000. Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional
        sehingga komposisi kepemilikan saham DDD tidak berubah.

        PT Inter Trans Teman Futura (ITTF)

        Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 24 tanggal 9 Desember 2024 dari Khrisna Sanjaya, S.H., M.Kn.,
        notaris di Tangerang Selatan, PSP dan PT Bumi Paramudita Mas (BPM), entitas-entitas anak, masing-masing
        mengakuisisi 8.749 lembar saham dan 1 lembar saham ITTF, sehingga kepemilikan Grup pada ITTF
        meningkat dari 30% menjadi 100% dan Grup memperoleh pengendalian atas ITTF sehingga Grup
        mengkonsolidasikan laporan keuangan entitas anak tersebut sejak Desember 2024 (Catatan 1c).

        Pada bulan Februari 2023, PSP, entitas anak, dan PT Teman Maju Jaya, pihak ketiga, mendirikan ITTF,
        ventura bersama, dengan jumlah penyertaan masing-masing sebesar Rp 3.750.000.000 dan
        Rp 8.750.000.000. Bagian kepemilikan PSP pada ITTF adalah sebesar 30%.

        PT Ruby Karya Sejahtera (RKS)

        Pada bulan Maret 2023, Perusahaan dan ALI, pihak ketiga, mendirikan RKS, ventura bersama, dengan jumlah
        penyertaan masing-masing sebesar Rp 2.500.000.000 dan Rp 7.500.000.000. Bagian kepemilikan
        Perusahaan pada RKS adalah sebesar 25%.

        Pada bulan Juli 2023 dan Desember 2023, para pemegang saham RKS menyetujui peningkatan modal
        ditempatkan dan disetor masing-masing sebesar Rp 1.184.000.000.000 dan Rp 1.291.000.000.000. Bagian
        Perusahaan atas peningkatan ini masing-masing sebesar Rp 296.000.000.000 dan Rp 322.750.000.000.
        Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional sehingga komposisi kepemilikan saham RKS tidak
        berubah.

        Pada tahun 2023, Perusahaan mengakui penjualan tanah kepada RKS. Bagian keuntungan yang belum
        direalisasi dari transaksi tersebut sebesar Rp 11.717.218.716 atau mencerminkan persentase kepemilikan
        Perusahaan pada RKS sebesar 25%.

        PT Sinar Mas Intermoda (dahulu PT Sinar Mitbana Mas Intermoda) (SMIT)

        Berdasarkan Akta Jual Beli Saham No. 39 dan 40 tanggal 13 Desember 2023 dari Khrisna Sanjaya, S.H.,
        M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, Perusahaan dan BPM, entitas anak, masing-masing mengakuisisi
        60.437 lembar saham dan 1 lembar saham SMIT, sehingga kepemilikan Grup pada SMIT meningkat dari 40%
        menjadi 100% dan Grup memperoleh pengendalian atas SMIT sehingga Grup mengkonsolidasikan laporan
        keuangan entitas anak tersebut sejak Desember 2023 (Catatan 1c).

        Ikhtisar informasi keuangan ventura bersama, tanpa disesuaikan dengan proporsi kepemilikan Grup, adalah
        sebagai berikut:

                                                               31 Maret                    31 Desember
                                                                 2025              2024                  2023

       Aset
         Lancar - kas dan setara kas                     2.393.017.132.494    2.917.525.498.237     2.525.476.722.624
         Lancar (tidak termasuk kas dan setara kas)      5.133.772.773.688    5.299.565.399.631     3.814.331.521.367
         Tidak lancar                                    5.063.645.267.867    4.969.887.682.747     4.806.178.030.904
       Jumlah                                           12.590.435.174.049   13.186.978.580.615    11.145.986.274.895




                                                      - 72 -
Page 555
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                    31 Maret                         31 Desember
                                                                      2025                  2024                     2023

       Liabilitas
         Jangka pendek - utang usaha dan utang lain-lain        124.481.792.835         174.744.320.238            65.227.662.560
         Jangka pendek (tidak termasuk utang usaha
           dan utang lain-lain)                               2.718.387.366.747        2.637.648.424.183      1.726.571.182.036
         Jangka panjang (tidak termasuk utang usaha
           dan utang lain-lain)                                 975.409.804.491        1.133.961.123.000      1.451.695.776.534
       Jumlah                                                 3.818.278.964.073        3.946.353.867.421      3.243.494.621.130

       Jumlah ekuitas                                         8.772.156.209.976        9.240.624.713.194      7.902.491.653.765

       Pendapatan                                               748.222.434.160        2.527.987.570.421      3.377.434.287.733

       Penyusutan dan amortisasi                                (30.246.666.156)        (122.459.087.519)      (109.782.431.218)

       Pendapatan bunga                                             30.644.467.078      115.418.524.949            88.123.637.597

       Beban bunga                                              (56.193.407.179)        (201.319.272.354)      (237.775.321.398)

       Laba sebelum pajak                                       128.519.398.211         602.722.335.460       1.036.126.244.886
       Beban pajak                                               (1.033.418.795)         (8.379.189.047)           (552.538.414)
       Laba tahun berjalan                                      127.485.979.416         594.280.478.521       1.035.573.706.472

       Penghasilan (rugi) komprehensif lain                          2.017.873.404          (666.496.172)            (982.685.871)

       Jumlah penghasilan komprehensif lain                     129.503.852.820         594.946.974.693       1.034.591.020.601


        Grup tidak memiliki bagian atas liabilitas kontinjensi atau komitmen permodalan dari ventura bersama dan
        entitas asosiasi pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

        Pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain

        Investasi dalam saham yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain adalah sebagai
        berikut:

                                                                        31 Maret                      31 Desember
                                                                          2025                2024                   2023

         PT Elang Andalan Nusantara                                  372.875.000.000      372.875.000.000      372.875.000.000
         Liven Indonesia Holding Pte., Ltd.                           49.263.000.000       49.263.000.000                    -
         Digital Classifieds Group Pty., Ltd.                         16.129.167.853       16.129.167.853                    -
         PT Damai Indah Golf Tbk                                      11.010.000.000       11.010.000.000       11.010.000.000
         Vidi Vici Digital Pte., Ltd.                                  7.692.234.436        7.692.234.436                    -
         PT Muara Juara Kreasi Indonesia                               5.375.319.950        5.375.319.950        5.375.319.950
         PT Bintaro Serpong Damai                                      4.850.000.000        4.850.000.000        4.850.000.000
         Brik Construction Tech Pte., Ltd.                             3.854.000.000        3.854.000.000        3.854.000.000
         Keuntungan yang belum direalisasi atas kenaikan
           nilai wajar                                                73.539.852.491       71.516.713.564          89.430.513.867
        Jumlah - Bersih                                              544.588.574.730      542.565.435.803      487.394.833.817



        Pada bulan Agustus 2022, PT Sinar Pertiwi Megah (SPM), entitas anak, menempatkan investasi pada saham
        PT Elang Andalan Nusantara (EAN) sebesar Rp 372.875.000.000. Nilai wajar investasi dalam saham EAN
        pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar
        Rp 365.341.634.553, Rp 365.341.634.553 dan Rp 384.786.833.817 yang ditentukan berdasarkan hasil
        laporan oleh KJPP Tobing Panuturi dan Rekan, penilai independen, masing-masing tertanggal 12 Maret 2025
        dan 8 Maret 2024.




                                                           - 73 -
Page 556
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        Pada bulan Desember 2024, SPM, entitas anak, menempatkan investasi pada Liven Indonesia Holding Pte.,
        Ltd., sebesar US$ 3.000.000 atau setara dengan Rp 49.326.000.000. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan
        31 Desember 2024, nilai wajar investasi masing-masing adalah sebesar Rp 49.764.000.000 dan
        Rp 48.486.000.000.

        Pada bulan Desember 2024, SPM, entitas anak, menempatkan investasi pada Digital Classified Group Pty.,
        Ltd., sebesar US$ 999.948,41 atau setara dengan Rp 16.129.167.853. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan
        31 Desember 2024, nilai wajar investasi masing-masing adalah sebesar Rp 16.587.144.225 dan
        Rp 16.161.166.202.

        Nilai wajar investasi dalam saham PT Damai Indah Golf Tbk pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024
        dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar Rp 88.426.000.000, Rp 88.426.000.000 dan
        Rp 86.460.000.000 yang ditentukan berdasarkan hasil laporan oleh KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan,
        penilai independen, masing-masing tertanggal 26 Februari 2025 dan 20 Februari 2024.

        Pada bulan Desember 2024, SPM, entitas anak, menempatkan investasi pada Vidi Vici Digital Pte., Ltd.,
        sebesar US$ 499.204 atau setara dengan Rp 7.862.463.000. Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember
        2024, nilai wajar investasi masing-masing adalah sebesar Rp 8.280.795.952 dan Rp 8.068.135.048.

        Pada bulan April 2023, SPM, entitas anak, menempatkan investasi pada PT Muara Juara Kreasi Indonesia
        (MJKI) sebesar Rp 5.375.319.950. Nilai wajar investasi dalam saham pada MJKI pada tanggal 31 Maret 2025,
        31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 6.200.000.000 yang ditentukan berdasarkan
        hasil laporan oleh KJPP Putri Anugrah & Rekan, penilai independen, masing-masing tertanggal 19 Maret 2025
        dan 7 Februari 2024.

        Nilai wajar investasi dalam saham PT Bintaro Serpong Damai pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember
        2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar Rp 5.842.000.000, Rp 5.842.000.000 dan
        Rp 6.094.000.000 ditentukan berdasarkan hasil laporan oleh KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan, penilai
        independen, masing-masing tertanggal 26 Februari 2025 dan 20 Februari 2024.

        Pada bulan Mei 2023, SPM, entitas anak, menempatkan investasi pada Brik Construction Tech Pte., Ltd.,
        sebesar US$ 250.000 atau setara dengan Rp 3.672.500.000. Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember
        2024 dan 31 Desember 2023, nilai wajar investasi masing-masing adalah sebesar Rp 4.147.000.000,
        Rp 4.040.500.000 dan Rp 3.854.000.000.

        Perubahan nilai wajar atas keuntungan (kerugian) belum direalisasi dari perubahan nilai wajar aset keuangan
        yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain pada ekuitas di laporan posisi keuangan
        konsolidasian adalah sebagai berikut:

                                                                           31 Maret                   31 Desember
                                                                             2025             2024                    2023

         Saldo awal                                                       71.516.713.564   89.430.513.867       93.288.269.120
         Keuntungan (kerugian) belum direalisasi atas kenaikan
          (penurunan) nilai wajar - bersih (Catatan 42)                    2.023.138.927   (17.913.800.303)         (3.857.755.253)
        Saldo akhir                                                       73.539.852.491   71.516.713.564       89.430.513.867




                                                                 - 74 -
Page 557
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


14.   Tanah yang Belum Dikembangkan

      Akun ini terdiri dari tanah mentah berdasarkan ijin lokasi yang dimiliki oleh:

                                                                        31 Maret 2025                     31 Desember 2024                    31 Desember 2023
          Nama Proyek                    Lokasi                Luas Tanah          Jumlah          Luas Tanah         Jumlah           Luas Tanah         Jumlah
                                                                   m2                                  m2                                  m2

      BSD City               Bogor dan Tangerang               20.054.449     7.397.518.056.898    20.198.230    7.372.712.128.457      20.490.623    6.899.604.509.658
      Harvest City           Cibubur, Jawa Barat                6.353.246     2.243.632.862.137     6.272.233    2.221.638.829.150               -                    -
      Roxy II                Roxy, Jakarta Pusat                  177.088     1.584.374.846.541       177.088    1.584.374.846.541         177.019    1.456.531.081.684
      Surabaya*              Benowo, Surabaya                   4.352.954     1.441.281.297.136     4.352.954    1.441.275.797.136       4.352.954    1.430.563.362.794
      Jakarta                Jakarta, Jakarta Pusat                25.070       800.541.978.260        25.070      800.541.978.501          25.070      800.541.978.501
      Grand Wisata           Bekasi                             4.827.588       770.230.228.713     4.820.092      759.491.596.582       4.805.922      716.643.962.363
      Rancamaya              Bogor                              1.503.432       641.446.049.987     1.503.625      611.900.405.841               -                    -
      Kota Wisata            Cibubur, Jawa Barat                1.275.334       568.644.835.321     1.594.074      713.341.889.408       1.833.685      807.649.866.946
      Makassar *             Makassar, Sulawesi Selatan            53.667       430.269.338.133        53.667      430.260.338.133          53.667      432.640.621.961
      Bekasi                 Jatisampurna, Bekasi                 114.635       315.881.233.828       114.635      315.881.233.828         110.798      286.256.749.438
      Surabaya*              Dukuh Pakis, Surabaya                 31.005       272.598.725.514        31.005      272.598.725.514          31.005      272.598.725.514
      Surabaya               Lakarsantri, Surabaya                412.010       255.555.150.000       412.010      255.555.150.000         412.010      255.555.150.000
      Royal Tajur            Bogor                                245.208       245.436.132.024       250.490      245.164.771.811               -                    -
      Palembang *            Palembang, Sumatera Selatan        1.435.323       205.894.126.895     1.435.323      205.894.126.895       1.435.323      205.894.126.895
      Grand City             Samarinda                            736.283       136.212.355.000       736.283      136.212.355.000         736.283      136.212.355.000
      Bekasi *               Bekasi                               850.306       120.931.867.153       850.306      120.931.867.153         850.306      120.931.867.153
      Surabaya*              Tanjung Sari, Surabaya                16.769       101.607.325.855        16.769      101.607.325.855          16.769      101.607.325.855
      Grand City             Balikpapan                         1.461.553        60.004.982.166     1.461.553       60.564.736.960       1.470.661       65.674.208.205
      Mangga Dua Center      Jagirwonokromo, Surabaya              24.186        17.015.807.556        24.186       17.006.207.556          24.186       16.777.807.556
      Intermoda*             Tangerang                              9.146        16.211.458.375         9.146       16.211.458.375           9.146       16.211.458.375
      Kota Bunga             Desa Sukanagalih dan
                             Desa Batulawang                       64.715         8.027.054.168        64.715        8.027.054.168         64.715        8.027.054.168
      Akasa                  Tangerang                                  -                   -           6.314       21.931.730.824          6.314       21.931.730.824

      Jumlah                                                   44.023.967    17.633.315.711.661    44.409.768   17.713.124.553.688      36.906.456   14.051.853.942.890

      *   Proyek entitas anak yang belum beroperasi komersial (Catatan 1c)



      Mutasi tanah yang belum dikembangkan adalah sebagai berikut:

                                                                                            31 Maret                                 31 Desember
                                                                                              2025                      2024                          2023

      Saldo awal                                                                   17.713.124.553.688           14.051.853.942.890            15.501.297.530.416
      Penambahan                                                                      143.908.005.976              962.322.530.734               641.077.024.517
      Penambahan dari akuisisi entitas anak (Catatan 1c)                                            -            3.069.671.576.291                16.211.458.375
      Reklasifikasi                                                                                 -               (5.394.076.169)                 (923.329.448)
      Pengurangan                                                                    (223.716.848.003)            (365.329.420.058)           (2.105.808.740.970)
      Saldo akhir                                                                  17.633.315.711.661           17.713.124.553.688            14.051.853.942.890



      Reklasifikasi pada tahun 2024 merupakan reklasifikasi ke aset tetap sebesar Rp 5.394.076.169 (Catatan 15).
      Sedangkan reklasifikasi pada tahun 2023 merupakan reklasifikasi ke properti investasi sebesar Rp 923.329.448
      (Catatan 16). Reklasifikasi ke aset tetap dan properti investasi dilakukan karena perubahan tujuan pemakaian.

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, luas tanah yang belum dikembangkan
      Perusahaan masing-masing sebesar 55,08%, 55,50% dan 59,43% tercatat atas nama Para Pendiri, masing-
      masing sebesar 44,92%, 44,50% dan 40,57% tercatat atas nama Perusahaan. Sedangkan seluruh tanah yang
      belum dikembangkan entitas anak adalah atas nama entitas anak.

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, tanah yang belum dikembangkan
      Perusahaan seluas 717.823 m2 dijadikan sebagai jaminan atas utang bank dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
      (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, tanah yang belum dikembangkan
      Perusahaan seluas 194.629 m2 dijadikan sebagai jaminan atas utang bank dari PT Bank Tabungan Negara
      (Persero) Tbk (Catatan 30).




                                                                               - 75 -
Page 558
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, tanah yang belum dikembangkan
      Perusahaan seluas 90.558 m2 dijadikan sebagai jaminan atas utang bank dari PT Bank Permata Tbk
      (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, tanah yang belum dikembangkan
      Perusahaan seluas 175.498 m2 dijadikan sebagai jaminan atas utang bank dari PT Bank Negara Indonesia
      (Persero) Tbk (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 and 31 Desember 2023, tanah yang belum dikembangkan
      Perusahaan seluas 176.812 m2 dijadikan sebagai jaminan atas utang bank dari PT Bank Central Asia Tbk
      (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025, tanah yang belum dikembangkan Perusahaan seluas 76.179 m2 dijadikan sebagai
      jaminan atas utang bank dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Desember 2023, tanah yang belum dikembangkan milik PT Bumi Megah Graha Asri, entitas
      anak, seluas 6.228 m2 dijadikan sebagai jaminan atas utang bank dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (Catatan 21).

      Pada tanggal 31 Desember 2024, beberapa bidang tanah di Bekasi dijadikan jaminan atas utang bank
      PT Dwigunatama Rintisprima (DRP), entitas anak, dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Catatan 21).

      Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, beberapa bidang tanah di Bogor seluas 21.527 m2 atas
      nama PT Dwikarya Langgengsukses, entitas anak dari DRP, dijadikan jaminan atas utang bank DRP dari PT Bank
      Central Asia Tbk (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, beberapa bidang tanah di Bekasi seluas 72.428 m2 dijadikan
      jaminan atas utang bank DRP, entitas anak, dari PT Bank Pan Indonesia Tbk (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, beberapa bidang tanah di Bekasi dan Bogor seluas
      8.390 m2 dijadikan jaminan atas utang bank DRP, entitas anak, dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk
      (Catatan 30).

      Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas aset tersebut pada tanggal
      31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.


15.   Aset Tetap

                                                                     Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                              1 Januari 2025        Penambahan                  Pengurangan             31 Maret 2025

      Biaya perolehan:
      Kepemilikan langsung
         Tanah                                    307.217.592.803        1.350.510.000                             -        308.568.102.803
         Bangunan                               1.284.126.767.913        2.527.910.050                             -      1.286.654.677.963
         Sarana pelengkap bangunan                 16.731.784.901        1.187.700.000                             -         17.919.484.901
         Perbaikan aset yang disewa                 1.538.943.105                    -                             -          1.538.943.105
         Peralatan kantor                         611.370.057.950        4.122.685.889                             -        615.492.743.839
         Peralatan proyek                          34.005.547.071          324.370.000                             -         34.329.917.071
         Peralatan perencanaan                        686.616.000                    -                             -            686.616.000
         Peralatan penjernihan air                  2.875.000.000                    -                             -          2.875.000.000
         Mesin-mesin                              209.635.955.521          384.987.600                             -        210.020.943.121
         Kendaraan                                204.481.615.932        3.087.759.208                (1.861.710.137)       205.707.665.003
      Jumlah                                    2.672.669.881.196       12.985.922.747                (1.861.710.137)     2.683.794.093.806
      Aset tetap dalam pembangunan                  1.216.094.167        3.552.573.700                             -         4.768.667.867
      Jumlah                                    2.673.885.975.363       16.538.496.447                (1.861.710.137)     2.688.562.761.673




                                                           - 76 -
Page 559
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                   Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                                                                    1 Januari 2025                 Penambahan                 Pengurangan                            31 Maret 2025

    Akumulasi penyusutan:
      Bangunan                                                                          612.481.589.078                 17.677.825.104                                   -              630.159.414.182
      Sarana pelengkap bangunan                                                           6.242.036.261                    382.311.228                                   -                6.624.347.489
      Perbaikan aset yang disewa                                                          1.538.943.104                              -                                   -                1.538.943.104
      Peralatan kantor                                                                  559.025.142.824                  5.656.033.678                                   -              564.681.176.502
      Peralatan proyek                                                                   30.175.945.041                    408.868.497                                   -               30.584.813.538
      Peralatan perencanaan                                                                 686.615.543                              -                                   -                  686.615.543
      Peralatan penjernihan air                                                           2.875.000.000                              -                                   -                2.875.000.000
      Mesin-mesin                                                                       170.175.539.395                  1.201.840.554                                   -              171.377.379.949
      Kendaraan                                                                         111.909.464.901                  4.245.777.844                      (1.861.710.137)             114.293.532.608
    Jumlah                                                                            1.495.110.276.147                 29.572.656.905                      (1.861.710.137)            1.522.821.222.915

    Nilai Tercatat                                                                    1.178.775.699.216                                                                               1.165.741.538.758



                                                                                                             Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)
                                                                                                            Saldo Entitas Anak
                                                                                                            yang Diakuisisi dan
                                                            1 Januari 2024               Penambahan         Dikonsolidasikan *)      Pengurangan                 Reklasifikasi       31 Desember 2024

    Biaya perolehan:
    Kepemilikan langsung
       Tanah                                                     45.262.807.287                         -      260.629.798.574                      -              1.324.986.942          307.217.592.803
       Bangunan                                                 896.470.561.315                 5.405.500      383.134.801.098                      -              4.516.000.000        1.284.126.767.913
       Sarana pelengkap bangunan                                 20.590.157.354             3.466.334.414                    -                      -             (7.324.706.867)          16.731.784.901
       Perbaikan aset yang disewa                                 1.538.943.105                         -                    -                      -                          -            1.538.943.105
       Peralatan kantor                                         615.204.459.149            26.500.053.582        8.853.820.874         (3.758.804.707)           (35.429.470.948)         611.370.057.950
       Peralatan proyek                                          28.961.137.290             3.800.383.100                    -                      -              1.244.026.681           34.005.547.071
       Peralatan perencanaan                                        686.616.000                         -                    -                      -                          -              686.616.000
       Peralatan penjernihan air                                  2.875.000.000                         -                    -                      -                          -            2.875.000.000
       Mesin-mesin                                              161.294.706.003             1.074.761.200                    -                      -             47.266.488.318          209.635.955.521
       Kendaraan                                                177.752.729.214            33.783.516.557          166.087.310         (7.220.717.149)                         -          204.481.615.932
    Jumlah                                                    1.950.637.116.717            68.630.454.353      652.784.507.856        (10.979.521.856)            11.597.324.126        2.672.669.881.196
    Aset tetap dalam pembangunan                                    824.594.167             1.734.250.000                     -                         -          (1.342.750.000)          1.216.094.167
    Jumlah                                                    1.951.461.710.884            70.364.704.353      652.784.507.856        (10.979.521.856)            10.254.574.126        2.673.885.975.363

    Akumulasi penyusutan:
      Bangunan                                                  568.852.594.635            43.615.239.721                     -                      -                13.754.722          612.481.589.078
      Sarana pelengkap bangunan                                  15.543.082.093             1.114.296.399                     -                      -           (10.415.342.231)           6.242.036.261
      Perbaikan aset yang disewa                                  1.538.943.104                         -                     -                      -                         -            1.538.943.104
      Peralatan kantor                                          571.361.792.931            21.510.385.359                     -         (3.751.554.707)          (30.095.480.759)         559.025.142.824
      Peralatan proyek                                           27.676.867.389             1.257.063.471                     -                      -             1.242.014.181           30.175.945.041
      Peralatan perencanaan                                         686.615.543                         -                     -                      -                         -              686.615.543
      Peralatan penjernihan air                                   2.875.000.000                         -                     -                      -                         -            2.875.000.000
      Mesin-mesin                                               127.325.561.325             3.594.692.100                                                         39.255.285.970          170.175.539.395
      Kendaraan                                                 103.915.469.606            15.178.078.946                     -         (7.183.851.768)                 (231.883)         111.909.464.901
    Jumlah                                                    1.419.775.926.626            86.269.755.996                     -        (10.935.406.475)                          -      1.495.110.276.147

    Nilai Tercatat                                              531.685.784.258                                                                                                         1.178.775.699.216

    *)     Merupakan nilai tercatat aset tetap entitas anak pada tanggal akuisisi (Catatan 1c)



                                                                                                             Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)
                                                                                                            Saldo Entitas Anak
                                                                                                            yang Diakuisisi dan
                                                             1 Januari 2023               Penambahan        Dikonsolidasikan *)       Pengurangan                Reklasifikasi       '31 Desember 2023

         Biaya perolehan:
         Kepemilikan langsung
           Tanah                                                 43.458.404.729                         -                    -                      -              1.804.402.558           45.262.807.287
           Bangunan                                             890.908.430.200               475.080.000                    -                      -              5.087.051.115          896.470.561.315
           Sarana pelengkap bangunan                             17.585.202.263               476.080.100                    -                      -              2.528.874.991           20.590.157.354
           Perbaikan aset yang disewa                             1.538.943.105                         -                    -                      -                          -            1.538.943.105
           Peralatan kantor                                     594.969.931.483            15.583.997.666          215.930.000                      -              4.434.600.000          615.204.459.149
           Peralatan proyek                                      28.590.426.541               370.710.749                    -                      -                          -           28.961.137.290
           Peralatan perencanaan                                    686.616.000                         -                    -                      -                          -              686.616.000
           Peralatan penjernihan air                              2.875.000.000                         -                    -                      -                          -            2.875.000.000
           Mesin-mesin                                          160.583.245.280               666.924.817           44.535.906                      -                          -          161.294.706.003
           Kendaraan                                            172.983.013.822            25.334.685.531                    -        (20.564.970.139)                         -          177.752.729.214
         Jumlah                                               1.914.179.213.423            42.907.478.863          260.465.906        (20.564.970.139)            13.854.928.664        1.950.637.116.717
         Aset tetap dalam pembangunan                              1.764.258.667            4.949.035.500                     -                         -          (5.888.700.000)           824.594.167
         Jumlah                                               1.915.943.472.090            47.856.514.363          260.465.906        (20.564.970.139)             7.966.228.664        1.951.461.710.884




                                                                                                   - 77 -
Page 560
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                         Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)
                                                                                                        Saldo Entitas Anak
                                                                                                        yang Diakuisisi dan
                                                          1 Januari 2023              Penambahan        Dikonsolidasikan *)      Pengurangan             Reklasifikasi       '31 Desember 2023

     Akumulasi penyusutan:
       Bangunan                                              534.657.427.978           34.195.166.657                    -                      -                       -        568.852.594.635
       Sarana pelengkap bangunan                              15.426.823.519              116.258.574                    -                      -                       -         15.543.082.093
       Perbaikan aset yang disewa                              1.538.943.104                        -                    -                      -                       -          1.538.943.104
       Peralatan kantor                                      554.543.028.506           16.709.375.959           84.548.466                      -              24.840.000        571.361.792.931
       Peralatan proyek                                       26.609.938.106            1.066.929.283                    -                      -                       -         27.676.867.389
       Peralatan perencanaan                                     686.615.543                        -                    -                      -                       -            686.615.543
       Peralatan penjernihan air                               2.875.000.000                        -                    -                      -                       -          2.875.000.000
       Mesin-mesin                                           123.236.934.102            4.079.812.819            8.814.404                      -                       -        127.325.561.325
       Kendaraan                                             108.211.568.960           12.612.025.704                    -        (16.883.285.058)            (24.840.000)       103.915.469.606
    Jumlah                                                 1.367.786.279.818           68.779.568.996           93.362.870        (16.883.285.058)                       -     1.419.775.926.626

    Nilai Tercatat                                           548.157.192.272                                                                                                     531.685.784.258

    *)   Merupakan nilai tercatat aset tetap entitas anak pada tanggal akuisisi (Catatan 1c)




    Pengurangan aset tetap termasuk penjualan aset tetap tertentu dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                          31 Maret (Tiga bulan)                                         31 Desember (Satu tahun)
                                                                                                              2024
                                                                                       2025              (Tidak diaudit)                               2024                        2023

     Harga Jual                                                                       699.492.002                   176.036.034                      2.244.036.149             6.904.122.997
     Nilai tercatat                                                                             -                    35.421.171                         44.115.381             3.681.685.081
     Keuntungan penjualan                                                             699.492.002                   140.614.863                      2.199.920.768             3.222.437.916


    Pembebanan penyusutan dialokasikan sebagai berikut:


                                                                                           31 Maret (Tiga bulan)                                        31 Desember (Satu tahun)
                                                                                                               2024
                                                                                        2025              (Tidak diaudit)                              2024                        2023

     Beban umum dan administrasi (Catatan 48)                                    17.488.797.151                 13.489.981.777                      60.370.225.671            49.764.903.980
     Beban pokok penjualan (Catatan 46)                                          10.287.604.139                  2.767.758.232                      18.748.212.479            12.100.804.394
     Beban penjualan (Catatan 47)                                                   517.828.488                    374.910.767                       1.807.385.177             1.565.348.060
     Beban lain-lain - bersih                                                     1.278.427.127                  1.326.715.576                       5.343.932.669             5.348.512.562
     Jumlah                                                                      29.572.656.905                 17.959.366.352                      86.269.755.996            68.779.568.996


    Pada tanggal 31 Maret 2025, aset tetap dalam Pembangunan merupakan akumulasi pembangunan fasilitas
    pendukung gedung PT Berkah Samudra Tirtamas, PT Duta Cakra Pesona dan PT Wijaya Pratama Raya, entitas-
    entitas anak, masing-masing sebesar Rp 4.518.443.700, Rp 155.230.000 dan Rp 94.994.167 atau masing-masing
    38%, 95% dan 50% dari nilai kontrak. Pada tanggal 31 Desember 2024, aset tetap dalam pembangunan
    merupakan akumulasi pembangunan fasilitas pendukung gedung PT Berkah Samudra Tirtamas dan PT Wijaya
    Pratama Raya (WPR), entitas-entitas anak, masing-masing sebesar Rp 1.121.100.000 dan Rp 94.994.167 atau
    masing-masing sebesar 57% dan 50% dari nilai kontrak. Sedangkan pada tanggal 31 Desember 2023, aset tetap
    dalam pembangunan merupakan akumulasi pembangunan fasilitas pendukung gedung Perusahaan dan WPR,
    entitas anak, masing-masing sebesar Rp 729.600.000 dan Rp 94.994.167 atau masing-masing sebesar 28% dan
    50% dari nilai kontrak. Aset tetap dalam pembangunan diperkirakan akan selesai pada tahun 2025. Berdasarkan
    evaluasi manajemen, Grup berpendapat bahwa tidak terdapat hambatan kelanjutan penyelesaian proyek.

    Reklasifikasi pada tahun 2024 termasuk reklasifikasi dari persediaan ke tanah dan bangunan masing-masing
    sebesar Rp 1.112.497.957 dan Rp 3.748.000.000 (Catatan 8), dari tanah yang belum dikembangkan ke tanah dan
    sarana pelengkap bangunan masing-masing sebesar Rp 212.488.985 dan Rp 5.181.587.184 (Catatan 14), dari
    aset tetap dalam pembangunan ke bangunan dan peralatan proyek masing-masing sebesar Rp 768.000.000 dan
    Rp 574.750.000, dari sarana pelengkap bangunan ke mesin-mesin dan peralatan proyek masing-masing sebesar
    Rp 11.837.017.370 dan Rp 669.276.681, serta dari peralatan kantor ke mesin-mesin sebesar Rp 35.429.470.948.
    Reklasifikasi dari persediaan dan tanah yang belum dikembangkan dilakukan karena perubahan tujuan
    pemakaian.



                                                                                                - 78 -
Page 561
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Reklasifikasi pada tahun 2023 termasuk reklasifikasi dari persediaan ke tanah dan bangunan masing-masing
      sebesar Rp 1.804.402.558 dan Rp 3.632.951.115 (Catatan 8), dari properti investasi ke sarana pelengkap
      bangunan sebesar Rp 2.528.874.991 (Catatan 16), serta dari aset tetap dalam pembangunan ke bangunan dan
      peralatan kantor masing-masing sebesar Rp 1.454.100.000 dan Rp 4.434.600.000. Reklasifikasi dari persediaan
      dan properti investasi dilakukan karena perubahan tujuan pemakaian.

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, bangunan dan mesin Ocean Park
      dijadikan jaminan atas utang bank Perusahaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, bangunan Water Joy seluas 1.924 m2 milik PT Dwikarya
      Langgengsukses, entitas anak PT Dwigunatama Rintisprima (DRP), dijadikan jaminan atas utang bank DRP dari
      PT Bank Central Asia Tbk (Catatan 30).

      Entitas anak memiliki beberapa bidang tanah terletak di Balikpapan dan Jakarta dengan rincian sebagai berikut:

                                                         31 Maret 2025                  31 Desember 2024                 31 Desember 2023
                   Nama Proyek                  Luas Tanah         Jumlah        Luas Tanah        Jumlah         Luas Tanah         Jumlah
                                                    m2               Rp              m2              Rp               m2               Rp

      Rancamaya, Royal Tajur dan Harvest City     463.995      261.980.308.574     463.553      260.629.978.574            -                    -
      Hotel Le Grandeur Balikpapan                 19.100       31.705.471.994      19.100       31.705.471.994       19.100       31.705.471.994
      Hotel Le Grandeur Mangga Dua                  9.299       11.513.862.855       9.299       11.513.862.855        9.299       11.513.862.855
      Grand City Balikpapan                         5.731        3.129.389.500       5.731        3.129.389.500        2.977        1.804.402.558
      Taman Permata Buana Jakarta                     280          239.069.880         280          239.069.880          280          239.069.880

      Jumlah                                      498.405      308.568.102.803     497.963      307.217.772.803       31.656       45.262.807.287



      Kepemilikan entitas anak atas tanah Rancamaya, Royal Tajur dan Harvest City, Hotel Le Grandeur Mangga Dua,
      Hotel Le Grandeur Balikpapan, Grand City dan Taman Permata Buana adalah berupa hak guna bangunan yang
      jatuh tempo masing-masing pada tahun 2029, 2028, 2028, 2026 dan 2026.

      Aset tetap, kecuali tanah, diasuransikan kepada PT Asuransi Sinar Mas (ASM), pihak berelasi (Catatan 55) dengan
      jumlah pertanggungan sebesar Rp 2.884.126.203.692 pada tanggal 31 Maret 2025, Rp 801.907.615.222 dan
      US$ 135.798.117 pada tanggal 31 Desember 2024 dan sebesar Rp 415.542.335.583 dan US$ 177.824.271 pada
      tanggal 31 Desember 2023 terhadap risiko kebakaran, kerusakan, pencurian dan risiko lainnya. Manajemen
      berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas aset yang
      dipertanggungkan.

      Jumlah estimasi nilai wajar aset tetap berupa tanah dan bangunan Hotel, tanah dan bangunan Gelar Waroeng,
      serta bangunan dan mesin proyek Ocean Park dan Go Wet adalah sebesar Rp 2.125.490.000.000 pada tanggal
      31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, dan sebesar Rp 2.117.284.000.000 pada tanggal 31 Desember 2023
      berdasarkan hasil laporan oleh KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan, penilai independen, tertanggal 5 Maret 2025,
      1 Maret 2023 dan 28 Februari 2023.

      Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan atas nilai wajar aset tetap selama periode
      sejak tanggal laporan penilai independen sampai dengan tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian dan tidak
      terdapat penurunan nilai atas aset tersebut pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember
      2023.


16.   Properti Investasi

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 properti investasi kepemilikan langsung
      Grup berlokasi di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Semarang dan Tangerang dan disewakan kepada pihak ketiga
      berdasarkan perjanjian sewa (Catatan 57).




                                                                      - 79 -
Page 562
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Mutasi properti investasi adalah sebagai berikut:

                                                                                        Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                                 Luas Area    1 Januari 2025      Penambahan         Pengurangan             Reklasifikasi        31 Maret 2025
                                                    m2
    Biaya perolehan:
    Kepemilikan langsung
       Kuningan                                     26.154     956.482.152.762                  -                    -                       -     956.482.152.762
       Q-Big GSU                                    22.694     156.852.195.908                  -                    -                       -     156.852.195.908
       GS Retail Legenda Wisata                      2.913      21.941.461.647                  -                    -                       -      21.941.461.647
       DP Mall Semarang                             53.633     669.132.865.463                  -                    -                       -     669.132.865.463
       Grand Wisata                                 24.195      69.343.639.992                  -                    -                       -      69.343.639.992
       Mall Fantasi                                  7.000      44.456.700.429                  -                    -                       -      44.456.700.429
       Food Center                                   8.990      15.017.137.864                  -                    -                       -      15.017.137.864
       Sinarmas Land Plaza Jakarta,
          Surabaya dan Medan                        56.506      171.554.115.057                 -                    -                      -       171.554.115.057
       Gedung Autograph Thamrin 9                   37.999    1.082.732.903.245                 -                    -                      -     1.082.732.903.245
       Sinarmas Land Plaza                          84.646      720.268.015.454                 -                    -                      -       720.268.015.454
       ITC BSD                                      13.950       94.438.318.469                 -                    -                      -        94.438.318.469
       Mall The Breeze                              29.040      385.269.171.063                 -                    -                      -       385.269.171.063
       My Republic Plaza                            29.738      232.441.827.353                 -                    -                      -       232.441.827.353
       Cashbac                                       2.585       53.392.535.100                 -                    -                      -        53.392.535.100
       Epicentrum Walk Kuningan                     14.848      297.219.243.254                 -                    -                      -       297.219.243.254
       Mega ITC Cempaka Mas                         14.720       59.976.839.757                 -                    -                      -        59.976.839.757
       ITC Kuningan                                 11.674       16.899.293.794                 -                    -                      -        16.899.293.794
       ITC Depok                                    11.600       87.872.424.952                 -                    -                      -        87.872.424.952
       ITC Mangga Dua                                3.199        2.839.353.055                 -                    -                      -         2.839.353.055
       Q-Big                                        64.893      603.008.043.278                 -                    -                      -       603.008.043.278
       Grand Lucky Supermartket                      6.000       30.915.692.196                 -                    -                      -        30.915.692.196
       Rans Nusantara Hebat                          2.786       44.438.020.666                 -                    -                      -        44.438.020.666
       The Barn 1                                    4.388       45.776.300.639                 -                    -                      -        45.776.300.639
       Green Office Park 9                          20.767      284.552.554.181                 -                    -                      -       284.552.554.181
       Sinarmas MSIG Tower                          72.864    2.566.065.492.515                 -                    -                      -     2.566.065.492.515
       Bakrie Tower                                 17.355      525.500.000.000                 -                    -                      -       525.500.000.000
       Luminary Tower                               36.423    2.098.509.604.471                 -                    -                      -     2.098.509.604.471
       Aeon Mall South Gate                         47.586    1.096.104.264.239                 -                    -                      -     1.096.104.264.239
       Sopo Del Tower                                2.754      116.372.794.645                 -                    -                      -       116.372.794.645
       Green Office Park 1                          59.089      499.652.688.659                 -                    -                      -       499.652.688.659
       Kavling Com De Park                          12.000        6.713.172.000                 -                    -                      -         6.713.172.000
       Kavling Eastvara                             48.239       54.189.135.933                 -                    -                      -        54.189.135.933
       West Business District                      309.201      394.413.397.266                 -                    -                      -       394.413.397.266
       BioMedical Campus                            36.805      510.373.184.272                 -                    -                      -       510.373.184.272
       Rancamaya, Royal Tajur dan Harvest City     112.240      384.096.495.008         8.801.000                    -                      -       384.105.296.008
       Kavling BMC                                  20.150                    -                 -                    -         34.560.171.750        34.560.171.750
       Kavling GOP 9                                 8.394                    -                 -                    -         14.396.927.130        14.396.927.130
    Aset tetap dalam perjanjian rangka bangun,
       kelola dan alih
       Jembatan                                      -           58.798.736.994                 -                    -                      -        58.798.736.994
       Terowongan                                    -            6.215.378.136                 -                    -                      -         6.215.378.136
    Jumlah                                       1.338.018   14.463.825.149.716         8.801.000                    -         48.957.098.880    14.512.791.049.596
    Properti investasi dalam pembangunan             -          733.481.900.401   107.967.166.918                    -            610.000.000       842.059.067.319
    Jumlah                                       1.338.018   15.197.307.050.117   107.975.967.918                    -         49.567.098.880    15.354.850.116.915




                                                                        - 80 -
Page 563
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                        Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                                 Luas Area    1 Januari 2025      Penambahan         Pengurangan             Reklasifikasi        31 Maret 2025
                                                    m2
    Akumulasi penyusutan:
    Kepemilikan langsung
       Q-Big GSU                                                63.327.796.557      1.807.874.192                   -                        -      65.135.670.749
       GS Retail Legenda Wisata                                  5.804.463.184        174.133.896                   -                        -       5.978.597.080
       DP Mall Semarang                                        219.661.229.691      6.310.953.205                   -                        -     225.972.182.896
       Grand Wisata                                              1.159.618.875         68.212.875                   -                        -       1.227.831.750
       Mall Fantasi                                             29.458.962.538        133.313.255                   -                        -      29.592.275.793
       Food Center                                                 734.065.061         50.202.989                   -                        -         784.268.050
       Sinarmas Land Plaza Jakarta
          Surabaya dan Medan                                   154.112.707.866        230.135.073                   -                        -     154.342.842.939
       Gedung Autograph Thamrin 9                              103.761.903.227     13.534.161.291                   -                        -     117.296.064.518
       ITC BSD                                                  92.864.346.507      1.180.478.972                   -                        -      94.044.825.479
       Sinar Mas Land Plaza                                    444.530.339.084      4.282.331.041                   -                        -     448.812.670.125
       Mall The Breeze                                         192.489.581.044      4.856.777.694                   -                        -     197.346.358.738
       My Republic Plaza                                       112.346.883.223      2.905.522.842                   -                        -     115.252.406.065
       Cashbac                                                  18.967.639.254        435.973.069                   -                        -      19.403.612.323
       Epicentrum Walk Kuningan                                164.708.997.304      3.715.240.541                   -                        -     168.424.237.845
       Mega ITC Cempaka Mas                                     51.889.773.753                  -                   -                        -      51.889.773.753
       ITC Kuningan                                             16.899.293.794                  -                   -                        -      16.899.293.794
       ITC Depok                                                84.730.344.836      1.885.248.081                   -                        -      86.615.592.917
       ITC Mangga Dua                                            2.839.353.055                  -                   -                        -       2.839.353.055
       Q-Big                                                   243.715.750.826      7.537.600.541                   -                        -     251.253.351.367
       Grand Lucky Supermartket                                  1.803.415.378        386.446.152                   -                        -       2.189.861.530
       Rans Nusantara Hebat                                      1.851.584.194        555.475.258                   -                        -       2.407.059.452
       The Barn 1                                                  953.672.930        572.203.758                   -                        -       1.525.876.688
       Green Office Park 9                                     113.651.345.412      3.551.604.544                   -                        -     117.202.949.956
       Sinarmas MSIG Tower                                     621.185.933.830     21.383.879.104                   -                        -     642.569.812.934
       Bakrie Tower                                            124.076.388.889      4.379.166.667                   -                        -     128.455.555.556
       Luminary Tower                                           70.693.419.113     25.682.956.850                   -                        -      96.376.375.963
       Aeon Mall South Gate                                    210.334.815.580     12.372.636.213                   -                        -     222.707.451.793
       Sopo Del Tower                                           34.911.838.368      1.454.659.934                   -                        -      36.366.498.302
       Green Office Park 1                                     137.599.213.458      6.552.343.498                   -                        -     144.151.556.956
       BioMedical Campus                                        17.012.439.476      6.379.664.803                   -                        -      23.392.104.279
       Rancamaya, Royal Tajur dan Harvest City                   1.483.129.348      1.347.149.835                   -                        -       2.830.279.183
    Aset tetap dalam perjanjian
       rangka bangun, kelola
       dan alih
       Jembatan                                                 45.320.518.619       551.101.798                     -                       -      45.871.620.417
       Terowongan                                                5.386.661.032        62.153.787                     -                       -       5.448.814.819
       Jumlah                                                 3.390.267.425.306   134.339.601.758                   -                        -   3.524.607.027.064

    Cadangan kerugian penurunan nilai                           48.816.185.358                  -                   -                        -      48.816.185.358

    Nilai Tercatat                                           11.758.223.439.453                                                                  11.781.426.904.493




                                                                        - 81 -
Page 564
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                       Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)
                                                                                                         Saldo Entitas
                                                                                                           Anak yang
                                                                                                         Diakuisisi dan
                                                 Luas Area    1 Januari 2024         Penambahan        Dikonsolidasikan *)    Pengurangan          Reklasifikasi      31 Desember 2024
                                                    m2
    Biaya perolehan:
    Kepemilikan langsung
       Kuningan                                    26.154      956.482.152.762                     -                   -                   -                    -        956.482.152.762
       Q-Big GSU                                   22.694      156.852.195.908                     -                   -                   -                    -        156.852.195.908
       GS Retail Legenda Wisata                     2.913       21.941.461.647                     -                   -                   -                    -         21.941.461.647
       DP Mall Semarang                            53.633      669.132.865.463                     -                   -                   -                    -        669.132.865.463
       Grand Wisata                                24.195       56.165.363.600                     -                   -                   -       13.178.276.392         69.343.639.992
       Mall Fantasi                                 7.000       44.456.700.429                     -                   -                   -                    -         44.456.700.429
       Food Center                                  8.990       15.017.137.864                     -                   -                   -                    -         15.017.137.864
       Sinarmas Land Plaza Jakarta,
          Surabaya dan Medan                       56.506       171.554.115.057                    -                  -                    -                    -        171.554.115.057
       Gedung Autograph Thamrin 9                  37.999     1.082.732.903.245                    -                  -                    -                    -      1.082.732.903.245
       Sinarmas Land Plaza                         84.646       720.268.015.454                    -                  -                    -                    -        720.268.015.454
       ITC BSD                                     13.950        94.438.318.469                    -                  -                    -                    -         94.438.318.469
       Mall The Breeze                             29.040       385.269.171.063                    -                  -                    -                    -        385.269.171.063
       My Republic Plaza                           29.738       232.441.827.353                    -                  -                    -                    -        232.441.827.353
       Cashbac                                      2.585        53.392.535.100                    -                  -                    -                    -         53.392.535.100
       Epicentrum Walk Kuningan                    14.848       297.219.243.254                    -                  -                    -                    -        297.219.243.254
       Mega ITC Cempaka Mas                        14.720        59.976.839.757                    -                  -                    -                    -         59.976.839.757
       ITC Kuningan                                11.674        16.899.293.794                    -                  -                    -                    -         16.899.293.794
       ITC Depok                                   11.600        87.872.424.952                    -                  -                    -                    -         87.872.424.952
       ITC Mangga Dua                               3.199                     -                    -                  -                    -        2.839.353.055          2.839.353.055
       Q-Big                                       64.893       603.008.043.278                    -                  -                    -                    -        603.008.043.278
       Grand Lucky Supermartket                     6.000        30.915.692.196                    -                  -                    -                    -         30.915.692.196
       Rans Nusantara Hebat                         2.786                     -                    -                  -                    -       44.438.020.666         44.438.020.666
       The Barn 1                                   4.388                     -                    -                  -                    -       45.776.300.639         45.776.300.639
       Green Office Park 9                         20.767       284.552.554.181                    -                  -                    -                    -        284.552.554.181
       Sinarmas MSIG Tower                         72.864     2.566.065.492.515                    -                  -                    -                    -      2.566.065.492.515
       Bakrie Tower                                17.355       525.500.000.000                    -                  -                    -                    -        525.500.000.000
       Luminary Tower                              36.423                     -    2.098.509.604.471                  -                    -                    -      2.098.509.604.471
       Aeon Mall South Gate                        47.586     1.096.104.264.239                    -                  -                    -                    -      1.096.104.264.239
       Sopo Del Tower                               2.754       116.372.794.645                    -                  -                    -                    -        116.372.794.645
       Green Office Park 1                         59.089       499.652.688.659                    -                  -                    -                    -        499.652.688.659
       Kavling Com De Park                         12.000         6.713.172.000                    -                  -                    -                    -          6.713.172.000
       Kavling Eastvara                            48.239                     -                    -                  -                    -       54.189.135.933         54.189.135.933
       West Business District                     309.201       394.413.397.266                    -                  -                    -                    -        394.413.397.266
       BioMedical Campus                           36.805                     -                    -                  -                    -      510.373.184.272        510.373.184.272
       Rancamaya, Royal Tajur dan Harvest City    112.240                     -        4.949.494.990    379.147.000.018                    -                    -        384.096.495.008
    Aset tetap dalam perjanjian rangka bangun,
       kelola dan alih
       Jembatan                                      -           58.798.736.994                    -                  -                    -                     -        58.798.736.994
       Kios                                          -                        -                    -                  -                    -                     -                     -
       Pusat jajan                                   -            1.501.973.743                    -                  -                    -        (1.501.973.743)                    -
       Parkir                                        -            1.337.379.312                    -                  -                    -        (1.337.379.312)                    -
       Terowongan                                    -            6.215.378.136                    -                  -                    -                     -         6.215.378.136
    Jumlah                                       1.309.474   11.313.264.132.335    2.103.459.099.461    379.147.000.018                    -       667.954.917.902    14.463.825.149.716
    Properti investasi dalam pembangunan             -          733.139.519.636      600.929.886.342                  -                    -      (600.587.505.577)      733.481.900.401
    Jumlah                                       1.309.474   12.046.403.651.971    2.704.388.985.803    379.147.000.018                    -       67.367.412.325     15.197.307.050.117




                                                                                  - 82 -
Page 565
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                             Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)
                                                                                                                               Saldo Entitas
                                                                                                                                 Anak yang
                                                                                                                               Diakuisisi dan
                                                               Luas Area          1 Januari 2024           Penambahan        Dikonsolidasikan *)    Pengurangan         Reklasifikasi       31 Desember 2024
                                                                  m2
    Akumulasi penyusutan:
    Kepemilikan langsung
       Q-Big GSU                                                                    56.096.299.791           7.231.496.766                   -                   -                      -       63.327.796.557
       GS Retail Legenda Wisata                                                      5.107.927.602             696.535.582                   -                   -                      -        5.804.463.184
       DP Mall Semarang                                                            194.414.448.114          25.246.781.577                   -                   -                      -      219.661.229.691
       Grand Wisata                                                                    886.767.375             272.851.500                   -                   -                      -        1.159.618.875
       Mall Fantasi                                                                 27.724.199.791           1.734.762.747                   -                   -                      -       29.458.962.538
       Food Center                                                                     533.253.010             200.812.051                   -                   -                      -          734.065.061
       Sinarmas Land Plaza Jakarta
          Surabaya dan Medan                                                       152.171.671.265           1.941.036.601                   -                   -                    -        154.112.707.866
       Gedung Autograph Thamrin 9                                                   49.625.258.065          54.136.645.162                   -                   -                    -        103.761.903.227
       ITC BSD                                                                      88.142.430.607           4.721.915.900                   -                   -                    -         92.864.346.507
       Sinar Mas Land Plaza                                                        426.865.209.033          17.665.130.051                   -                   -                    -        444.530.339.084
       Mall The Breeze                                                             173.062.470.271          19.427.110.773                   -                   -                    -        192.489.581.044
       My Republic Plaza                                                           100.724.791.855          11.622.091.368                   -                   -                    -        112.346.883.223
       Cashbac                                                                      17.223.161.610           1.744.477.644                   -                   -                    -         18.967.639.254
       Epicentrum Walk Kuningan                                                    149.848.035.142          14.860.962.162                   -                   -                    -        164.708.997.304
       Mega ITC Cempaka Mas                                                         51.889.773.753                       -                   -                   -                    -         51.889.773.753
       ITC Kuningan                                                                 16.899.293.794                       -                   -                   -                    -         16.899.293.794
       ITC Depok                                                                    11.354.434.592          73.375.910.244                   -                   -                    -         84.730.344.836
       ITC Mangga Dua                                                                            -                       -                   -                   -        2.839.353.055          2.839.353.055
       Q-Big                                                                       213.565.348.662          30.150.402.164                   -                   -                    -        243.715.750.826
       Grand Lucky Supermartket                                                        257.630.768           1.545.784.610                   -                   -                    -          1.803.415.378
       Rans Nusantara Hebat                                                                      -           1.851.584.194                   -                   -                    -          1.851.584.194
       The Barn 1                                                                                -             953.672.930                   -                   -                    -            953.672.930
       Green Office Park 9                                                          99.444.927.236          14.206.418.176                   -                   -                    -        113.651.345.412
       Sinarmas MSIG Tower                                                         535.650.417.413          85.535.516.417                   -                   -                    -        621.185.933.830
       Bakrie Tower                                                                106.559.722.222          17.516.666.667                   -                   -                    -        124.076.388.889
       Luminary Tower                                                                            -          70.693.419.113                   -                   -                    -         70.693.419.113
       Aeon Mall South Gate                                                        160.844.270.736          49.490.544.844                   -                   -                    -        210.334.815.580
       Sopo Del Tower                                                               29.093.198.640           5.818.639.728                   -                   -                    -         34.911.838.368
       Green Office Park 1                                                         111.389.839.466          26.209.373.992                   -                   -                    -        137.599.213.458
       BioMedical Campus                                                                         -          17.012.439.476                   -                   -                    -         17.012.439.476
       Rancamaya, Royal Tajur dan Harvest City                                                   -           1.483.129.348                   -                   -                    -          1.483.129.348
    Aset tetap dalam perjanjian
       rangka bangun, kelola
       dan alih
       Jembatan                                                                      43.116.112.094          2.204.406.525                   -                   -                    -         45.320.518.619
       Kios                                                                                       -                      -                   -                   -                    -                      -
       Pusat jajan                                                                    1.472.626.823             29.346.920                   -                   -       (1.501.973.743)                     -
       Parkir                                                                         1.311.660.585             25.718.727                   -                   -       (1.337.379.312)                     -
       Terowongan                                                                     5.138.045.908            248.615.124                   -                   -                    -          5.386.661.032
       Jumlah                                                                    2.830.413.226.223         559.854.199.083                   -                   -                      -    3.390.267.425.306

    Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                -      48.816.185.358                   -                    -                     -       48.816.185.358

    Nilai Tercatat                                                                9.215.990.425.748                                                                                          11.758.223.439.453

    *) Merupakan nilai tercatat properti investasi enittas anak pada tanggal akuisisi (Catatan 1c)




                                                                                                         - 83 -
Page 566
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                        Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)
                                           Luas Area    1 Januari 2023            Penambahan         Pengurangan            Reklasifikasi        '31 Desember 2023
                                              m2
    Biaya perolehan:
    Kepemilikan langsung
       Kuningan                               26.154     956.482.152.762                        -                   -                      -        956.482.152.762
       Q-Big GSU                              22.694     156.852.195.908                        -                   -                      -        156.852.195.908
       GS Retail Legenda Wisata                2.913      21.941.461.647                        -                   -                      -         21.941.461.647
       DP Mall Semarang                       53.633     669.132.865.463                        -                   -                      -        669.132.865.463
       Grand Wisata                           24.195      50.777.849.600                        -                   -          5.387.514.000         56.165.363.600
       Mall Fantasi                            7.000      44.456.700.429                        -                   -                                44.456.700.429
       Food Center                             8.990                   -                        -                   -         15.017.137.864         15.017.137.864
       Sinarmas Land Plaza Jakarta,
          Surabaya dan Medan                  56.506      171.554.115.057                     -                     -                      -        171.554.115.057
       Gedung Autograph Thamrin 9             37.999                    -     1.082.732.903.245                     -                      -      1.082.732.903.245
       Sinarmas Land Plaza                    84.646      720.046.615.454           221.400.000                     -                      -        720.268.015.454
       ITC BSD                                13.950       94.438.318.469                     -                     -                      -         94.438.318.469
       Mall The Breeze                        29.040      385.269.171.063                     -                     -                      -        385.269.171.063
       My Republic Plaza                      29.738      232.441.827.353                     -                     -                      -        232.441.827.353
       Cashbac                                 2.585       53.392.535.100                     -                     -                      -         53.392.535.100
       Epicentrum Walk Kuningan               14.848      297.219.243.254                     -                     -                      -        297.219.243.254
       Mega ITC Cempaka Mas                   14.720       59.976.839.757                     -                     -                      -         59.976.839.757
       ITC Kuningan                           11.674       16.899.293.794                     -                     -                      -         16.899.293.794
       ITC Depok                              11.600       87.872.424.952                     -                     -                      -         87.872.424.952
       Q-Big                                  64.893      606.849.372.378                     -                     -         (3.841.329.100)       603.008.043.278
       Grand Lucky Supermartket                6.000                    -                     -                     -         30.915.692.196         30.915.692.196
       Green Office Park 9                    20.767      284.552.554.181                     -                     -                      -        284.552.554.181
       Sinarmas MSIG Tower                    72.864    2.566.065.492.515                     -                     -                      -      2.566.065.492.515
       Bakrie Tower                           17.355      525.500.000.000                     -                     -                      -        525.500.000.000
       Aeon Mall South Gate                   47.586    1.096.104.264.239                     -                     -                      -      1.096.104.264.239
       Sopo Del Tower                          2.754      116.372.794.645                     -                     -                      -        116.372.794.645
       Green Office Park 1                    59.089      499.652.688.659                     -                     -                      -        499.652.688.659
       Kavling Com De Park                    12.000        6.713.172.000                     -                     -                      -          6.713.172.000
       West Business District                309.201                    -                     -                     -        394.413.397.266        394.413.397.266
    Aset tetap dalam perjanjian
       rangka bangun, kelola dan alih
       Jembatan                                -           58.798.736.994                     -                     -                      -         58.798.736.994
       Kios                                    -            1.488.082.168                     -        (1.488.082.168)                     -                      -
       Pusat jajan                             -            1.501.973.743                     -                     -                      -          1.501.973.743
       Parkir                                  -            1.337.379.312                     -                     -                      -          1.337.379.312
       Terowongan                              -            6.215.378.136                     -                     -                      -          6.215.378.136
    Jumlah                                 1.065.394    9.789.905.499.032     1.082.954.303.245        (1.488.082.168)       441.892.412.226     11.313.264.132.335
    Properti investasi dalam pembangunan       -          389.317.959.450       374.737.252.382                     -        (30.915.692.196)       733.139.519.636
    Jumlah                                 1.065.394   10.179.223.458.482     1.457.691.555.627        (1.488.082.168)       410.976.720.030     12.046.403.651.971

    Akumulasi penyusutan:
    Kepemilikan langsung
       Q-Big GSU                                          48.864.803.026            7.231.496.765                   -                       -        56.096.299.791
       GS Retail Legenda Wisata                            4.411.392.020              696.535.582                   -                       -         5.107.927.602
       DP Mall Semarang                                  169.075.614.941           25.338.833.173                   -                       -       194.414.448.114
       Grand Wisata                                          613.915.875              272.851.500                   -                       -           886.767.375
       Mall Fantasi                                       26.212.650.038            1.511.549.753                   -                       -        27.724.199.791
       Food Center                                                     -              533.253.010                   -                       -           533.253.010
       Sinarmas Land Plaza Jakarta
          Surabaya dan Medan                             150.011.553.092           2.160.118.173                    -                       -      152.171.671.265
       Gedung Autograph Thamrin 9                                       -         49.625.258.065                    -                       -       49.625.258.065
       ITC BSD                                            83.420.514.706           4.721.915.901                    -                       -       88.142.430.607
       Sinar Mas Land Plaza                              407.206.453.320          19.658.755.713                    -                       -      426.865.209.033
       Mall The Breeze                                   153.635.359.498          19.427.110.773                    -                       -      173.062.470.271
       My Republic Plaza                                  89.102.700.487          11.622.091.368                    -                       -      100.724.791.855
       Cashbac                                            15.469.517.287           1.753.644.323                    -                       -       17.223.161.610
       Epicentrum Walk Kuningan                          134.987.072.980          14.860.962.162                    -                       -      149.848.035.142
       Mega ITC Cempaka Mas                               51.889.773.753                        -                   -                       -       51.889.773.753
       ITC Kuningan                                       16.547.225.172             352.068.622                    -                       -       16.899.293.794
       ITC Depok                                          10.743.433.628             611.000.964                    -                       -       11.354.434.592
       Q-Big                                             184.583.350.766          30.294.452.005                    -          (1.312.454.109)     213.565.348.662
       Grand Lucky Supermartket                                         -            257.630.768                    -                       -          257.630.768
       Green Office Park 9                                85.238.509.059          14.206.418.177                    -                       -       99.444.927.236
       Sinarmas MSIG Tower                               450.114.900.996          85.535.516.417                    -                       -      535.650.417.413
       Bakrie Tower                                       89.043.055.555          17.516.666.667                    -                       -      106.559.722.222
       Aeon Mall South Gate                              111.353.725.896          49.490.544.840                    -                       -      160.844.270.736
       Sopo Del Tower                                     23.274.558.912           5.818.639.728                    -                       -       29.093.198.640
       Green Office Park 1                                85.180.465.474          26.209.373.992                    -                       -      111.389.839.466
    Aset tetap dalam perjanjian
       rangka bangun, kelola dan alih
       Jembatan                                           40.911.705.593            2.204.406.501                   -                       -        43.116.112.094
       Kios                                                1.488.082.303                     (135)     (1.488.082.168)                      -                     -
       Pusat jajan                                         1.403.496.083               69.130.740                   -                       -         1.472.626.823
       Parkir                                              1.249.935.381               61.725.204                   -                       -         1.311.660.585
       Terowongan                                          4.889.430.779              248.615.129                   -                       -         5.138.045.908
       Jumlah                                           2.440.923.196.620         392.290.565.880      (1.488.082.168)         (1.312.454.109)    2.830.413.226.223

    Nilai Tercatat                                     7.738.300.261.862                                                                          9.215.990.425.748




                                                                         - 84 -
Page 567
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Reklasifikasi pada periode 2025 merupakan reklasifikasi dari tanah yang sedang dikembangkan ke properti
    investasi dan dari bangunan sedang di konstruksi ke properti investasi dalam pembangunan masing-masing
    sebesar Rp 48.957.098.880 dan Rp 610.000.000 (Catatan 8). Reklasifikasi pada tahun 2024 merupakan
    reklasifikasi dari properti investasi dalam pembangunan dan tanah yang sedang dikembangkan ke properti
    investasi masing-masing sebesar Rp 600.587.505.577 dan Rp 67.367.412.325 (Catatan 8). Sedangkan
    reklasifikasi pada tahun 2023 merupakan reklasifikasi dari properti investasi dalam pembangunan ke properti
    investasi sebesar Rp 30.915.692.196, reklasifikasi dari persediaan ke properti investasi sebesar
    Rp 413.894.719.682 (Catatatan 8), reklasifikasi dari tanah sedang dikembangkan ke properti investasi sebesar
    Rp 923.329.448 (Catatan 14) serta reklasifikasi dari properti investasi ke aset tetap dengan nilai tercatat sebesar
    Rp 2.528.874.991 (Catatan 15). Reklasifikasi dari persediaan dan tanah untuk dikembangkan dilakukan karena
    perubahan tujuan pemakaian.

    Pengurangan kios dalam rangka bangun, kelola dan alih pada tahun 2023 merupakan penyerahan kepada pihak
    ketiga sehubungan dengan berakhirnya perjanjian kerjasama (Catatan 57).

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, properti investasi dalam pembangunan
    merupakan akumulasi biaya konstruksi sebagai berikut:

                                              31 Maret 2025                          31 Desember 2024                        31 Desember 2023
                                     Bangunan yang       % nilai terhadap     Bangunan yang      % nilai terhadap     Bangunan yang      % nilai terhadap
                                   sedang dikonstruksi     nilai kontrak    sedang dikonstruksi    nilai kontrak    sedang dikonstruksi    nilai kontrak
                                                                 %                                       %                                       %

    DP Mall Semarang                  434.356.385.767         83,00             349.229.804.698        88,00           109.984.618.793         28,00
    Sinarmas Land Plaza Jakarta,
       Surabaya dan Medan             258.206.262.874         84,00             258.206.262.874        84,00           256.871.262.874         97,00
    Epicentrum Walk Kuningan           98.719.219.573         56,00              81.576.966.800        69,00             3.485.809.061          4,00
    Urban Forest Digital Hub           33.421.001.103         82,00              30.065.169.328        82,00                         -            -
    Qbig Resto Sentani                 16.007.500.002         86,00              14.403.696.701        86,00                         -            -
    The Icon                              624.203.600         49,00                           -          -                           -            -
    The ICE                               457.000.000          0,37                           -          -                           -            -
    Kota Wisata                           135.000.000         10,00                           -          -                           -            -
    Luminary Tower                        132.494.400         81,00                           -          -                           -            -
    BioMedical Campus                               -            -                            -          -             318.796.673.231         76,00
    The Barn 1                                      -            -                            -          -              27.244.010.815         40,00
    Nusantara Hebat                                 -            -                            -          -              16.757.144.862         59,00

    Jumlah                            842.059.067.319                           733.481.900.401                        733.139.519.636



    Properti investasi dalam pembangunan diperkirakan akan selesai pada tahun 2025. Berdasarkan evaluasi
    manajemen, Perusahaan berpendapat bahwa tidak terdapat hambatan kelanjutan penyelesaian proyek.

    Pendapatan properti investasi yang diakui pada laba rugi masing-masing sebesar Rp 210.787.070.485,
    Rp 224.182.490.619, Rp 893.686.176.254 dan Rp 843.987.944.075 untuk periode-periode tiga bulan yang
    berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
    2023 yang dilaporkan sebagai bagian dari “Pendapatan usaha” (Catatan 45) dalam laba rugi.

    Beban penyusutan properti investasi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024
    (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
    Rp 134.339.601.758, Rp 99.131.993.311, Rp 559.854.199.083 dan Rp 392.290.565.880 disajikan sebagai bagian
    dari “Beban pokok penjualan” dalam laba rugi (Catatan 46).

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, tanah milik PT Garwita Sentra Utama,
    entitas anak, seluas 22.694 m2 dijadikan jaminan atas utang bank Perusahaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    (Catatan 30).

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, properti investasi Epicentrum Walk
    Kuningan milik Perusahaan dan Bakrie Tower milik PT Duta Cakra Pesona, entitas anak, dijadikan jaminan atas
    utang bank Perusahaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Catatan 30).

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, properti investasi Q-Big milik
    Perusahaan dijadikan jaminan atas utang bank Perusahaan dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    (Catatan 30).




                                                                       - 85 -
Page 568
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Kepemilikan Perusahaan atas properti investasi yang berlokasi di Serpong adalah berupa Hak Milik atas Satuan
    Rumah Susun yang seluruhnya atas nama PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (salah satu pemegang Surat
    Keputusan Ijin Lokasi) yang berdiri diatas Hak Guna Bangunan yang jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2027.
    Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat masalah dengan perpanjangan Hak Milik atas Satuan Rumah
    Susun yang berdiri diatas Hak Guna Bangunan tersebut, karena properti investasi tersebut diperoleh secara sah
    dan didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai.

    Kepemilikan PT Sinar Mas Wisesa, entitas anak, atas tanah Mall Fantasi berupa Hak Guna Bangunan (HGB)
    berjangka waktu dua puluh (20) tahun yang akan jatuh tempo pada tahun 2034.

    Kepemilikan PT Sinar Mas Teladan, entitas anak, atas tanah di Medan, Jakarta dan Surabaya berupa Hak Guna
    Bangunan (HGB) berjangka waktu dua puluh (20) tahun yang akan jatuh tempo antara tahun 2025 sampai dengan
    2043.

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, properti investasi Epicentrum Walk
    Kuningan diasuransikan kepada PT Asuransi Jaya Proteksi dan PT Asuransi Ramayana Tbk, pihak ketiga,
    terhadap risiko kebakaran, kerusakan dan risiko lainnya dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar
    Rp 256.961.000.000, Rp 256.961.000.000 dan Rp 275.872.470.000.

    Properti investasi, selain dari Epicentrum Walk Kuningan diasuransikan kepada PT Asuransi Sinar Mas (ASM),
    pihak berelasi (Catatan 55) terhadap risiko kebakaran, kerusakan dan risiko lainnya dengan jumlah pertanggungan
    (yang merupakan jumlah pertanggungan gabungan dengan persediaan - Catatan 8) adalah sebesar
    Rp 27.421.893.743.706 pada tanggal 31 Maret 2025, Rp 7.462.252.880.181 dan US$ 1.576.975.134 pada tanggal
    31 Desember 2024 dan sebesar Rp 7.958.553.819.786 dan US$ 1.622.055.163 pada tanggal 31 Desember 2023.

    Jembatan dalam rangka bangun, kelola dan alih antara Perusahaan dan Pemda Tangerang serta PMS dan Pemda
    Jakarta diasuransikan kepada ASM, pihak berelasi (Catatan 55), terhadap risiko kebakaran, kerusakan, pencurian
    dan risiko lainnya dengan jumlah pertanggungan gabungan dengan asuransi persediaan (Catatan 8), sedangkan
    jembatan dan terowongan dalam rangka bangun, kelola dan alih antara DUTI dan Pemda Jakarta diasuransikan
    kepada ASM, pihak berelasi (Catatan 55), terhadap risiko kehilangan dan kerusakan dengan jumlah
    pertanggungan masing-masing sebesar US$ 15.373.517 pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
    31 Desember 2023.

    Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas
    aset yang dipertanggungkan.

    Berikut adalah nilai wajar atas properti investasi                                                 kepemilikan             langsung             Grup             pada       tanggal
    31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023:
                                                          Nilai wajar                                                                          Tanggal laporan penilai independen
                                      31 Maret                          31 Desember                                                 31 Maret                        31 Desember
                   Nama proyek          2025                2024                       2023               Penilai independen          2025                   2024                 2023

    Mall Fantasi                     102.318.000.000     102.318.000.000              97.926.000.000   KJPP Rengganis, Hamid   5 Maret 2025           5 Maret 2025        1 Maret 2023
                                                                                                        & Rekan (Rengganis)
    Cashbac                           61.801.000.000      61.801.000.000              61.284.000.000   Rengganis               5 Maret 2025           5 Maret 2025        1 Maret 2023
    Sinarmas Land Plaza
      Jakarta, Surabaya dan Medan     821.980.000.000     821.980.000.000           826.044.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    ITC BSD                           116.176.000.000     116.176.000.000           113.913.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    Sinarmas Land Plaza             2.522.630.000.000   2.522.630.000.000         2.505.439.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    My Republic Plaza                 405.329.000.000     405.329.000.000           363.870.000.000    Rengganis               18 Oktober 2024       18 Oktober 2024      1 Maret 2023
    DP Mall Semarang                1.306.250.000.000   1.306.250.000.000           901.571.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         28 Februari 2023
    Mall The Breeze                 1.396.365.000.000   1.396.365.000.000         1.388.729.000.000    Rengganis               18 Oktober 2024       18 Oktober 2024      1 Maret 2023
    Epicentrum Walk Kuningan          397.598.000.000     397.598.000.000           305.568.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    Mega ITC Cempaka Mas              169.231.000.000     169.231.000.000           169.221.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    ITC Kuningan                      109.155.000.000     109.155.000.000           109.576.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    ITC Depok                          96.298.000.000      96.298.000.000            93.755.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    Kuningan                        2.042.308.000.000   2.042.308.000.000         2.025.120.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    Grand Wisata                      350.870.000.000     350.870.000.000           342.098.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    Q-Big GSU                         573.475.000.000     573.475.000.000           573.475.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    Q - Big                         2.237.198.000.000   2.237.198.000.000         2.215.205.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    GS Retail Legenda Wisata           43.423.000.000      43.423.000.000            43.389.000.000    Rengganis               5 Maret 2025          5 Maret 2025         1 Maret 2023
    Green Office Park 9               349.500.000.000     349.500.000.000           399.502.000.000    KJPP Putri Anugrah      21 Januari 2025       21 Januari 2025      1 Maret 2023
                                                                                                        & Rekan (Putri)
    Sinarmas MSIG Tower             3.231.000.000.000   3.231.000.000.000         3.219.000.000.000    Putri                   19 Februari 2025       19 Februari 2025    12 Januari 2024
    Bakrie Tower                      696.000.000.000     696.000.000.000           676.000.000.000    Putri                   19 Februari 2025       19 Februari 2025    12 Januari 2024
    Luminary Tower                  1.979.000.000.000   1.979.000.000.000                         -    Putri                   19 Februari 2025       19 Februari 2025             -
    Aeon Mall South Gate            1.310.851.000.000   1.310.851.000.000         1.795.854.000.000    Rengganis               5 Maret 2025           5 Maret 2025        1 Maret 2023
    Sopo Del Tower                    107.003.000.000     107.003.000.000           106.476.000.000    Rengganis               5 Maret 2025           5 Maret 2025        1 Maret 2023




                                                                                - 86 -
Page 569
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                            Nilai wajar                                                                        Tanggal laporan penilai independen
                                                    31 Maret                              31 Desember                                               31 Maret                        31 Desember
                 Nama proyek                          2025                     2024                      2023              Penilai independen         2025                   2024                 2023

      Green Office Park 1                          775.755.000.000          775.755.000.000           759.156.000.000    Rengganis              18 Oktober 2024       18 Oktober 2024      1 Maret 2023
      Kavling Com De Park                          215.054.000.000          215.054.000.000           218.610.000.000    Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025         9 Maret 2021
      Food Center                                   75.667.000.000           75.667.000.000            15.017.137.864 *) Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025                  -
      Grand Lucky Supermarket                      149.751.000.000          149.751.000.000            30.915.692.196 *) Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025                  -
      Gedung Autograph Thamrin 9                 1.341.744.000.000        1.341.744.000.000         1.082.732.903.245 *) Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025                  -
      West Business District                     3.038.347.000.000        3.038.347.000.000           394.413.397.266 *) Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025                  -
      BioMedical Campus                            680.500.000.000          680.500.000.000                         -    Putri                  21 Januari 2025       21 Januari 2025               -
      The Barn 1                                   164.266.000.000          164.266.000.000                         -    Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025                  -
      Rans Nusantara Hebat                         265.540.000.000          265.540.000.000                         -    Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025                  -
      Kavling Eastvara                             853.796.000.000          853.796.000.000                         -    Rengganis              5 Maret 2025          5 Maret 2025                  -
      Rancamaya, Royal Tajur dan
        Harvest City                              383.676.003.606 *)        384.096.495.008 *)                     -                 -                  -                     -                    -
      Kavling BMC                                  34.560.171.750 *)                      -                        -                 -                  -                     -                    -
      Kavling GOP 9                                14.396.927.130 *)                      -                        -                 -                  -                     -                    -
      *) Nilai wajar berdasarkan estimasi manajemen yang diperoleh dengan pendekatan biaya penggantian



      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, estimasi nilai wajar aset tetap dalam
      rangka perjanjian bangun, kelola dan alih berupa jembatan niaga BSD Junction sebesar Rp 905.000.000
      berdasarkan laporan penilai independen KJPP Rengganis, Hamid & Rekan masing-masing tertanggal
      1 Maret 2023. Sementara, pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, estimasi nilai wajar aset tetap
      dalam rangka perjanjian bangun, kelola dan alih milik entitas anak, sebesar Rp 73.719.000.000 dan
      pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 59.014.000.000 berdasarkan laporan penilai independen KJPP
      Rengganis, Hamid & Rekan masing-masing tertanggal 5 Maret 2025 dan 1 Maret 2023.

      Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, estimasi nilai wajar Luminary Tower sebesar
      Rp 1.979.000.000.000 berdasarkan laporan penilai independen KJPP Putri Anugrah & Rekan tertanggal
      19 Januari 2025. Estimasi nilai wajar tersebut lebih rendah dari nilai tercatat. Grup telah mencatat cadangan
      kerugian penurunan nilai sebesar Rp 48.816.185.358.

      Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai properti investasi adalah memadai untuk
      menutup kemungkinan kerugian atas penurunan nilai properti investasi tersebut.


17.   Aset Hak-Guna

                                                                                                                Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                                                                   1 Januari 2025                   Penambahan           Pengurangan                              31 Desember 2025

      Biaya perolehan:
        Tanah                                                                          3.889.000.000                                -                            -                       3.889.000.000
        Bangunan                                                                       2.026.680.313                                -                            -                       2.026.680.313
        Kendaraan                                                                      6.367.893.036                                -                            -                       6.367.893.036
        Peralatan kantor                                                              15.860.974.509                   13.152.373.126               (7.001.325.376)                     22.012.022.259
      Jumlah                                                                          28.144.547.858                   13.152.373.126               (7.001.325.376)                     34.295.595.608

      Akumulasi penyusutan:
        Tanah                                                                          2.193.725.122                      299.166.153                            -                       2.492.891.275
        Bangunan                                                                       1.517.259.317                      252.190.880                            -                       1.769.450.197
        Kendaraan                                                                      2.778.716.962                      347.339.620                            -                       3.126.056.582
        Peralatan kantor                                                              15.818.932.758                    1.202.545.261               (7.001.325.376)                     10.020.152.643
      Jumlah                                                                          22.308.634.159                    2.101.241.914               (7.001.325.376)                     17.408.550.697

      Nilai Tercatat                                                                      5.835.913.699                                                                                 16.887.044.911




                                                                                                  - 87 -
Page 570
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                   Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)
                                                1 Januari 2024        Penambahan           Pengurangan         31 Desember 2024

    Biaya perolehan:
      Tanah                                       3.889.000.000                       -                   -        3.889.000.000
      Bangunan                                    4.242.351.592                       -      (2.215.671.279)       2.026.680.313
      Kendaraan                                   6.367.893.036                       -                   -        6.367.893.036
      Peralatan kantor                           15.860.974.509                       -                   -       15.860.974.509
     Jumlah                                      30.360.219.137                       -     (2.215.671.279)      28.144.547.858

     Akumulasi penyusutan:
       Tanah                                        997.060.510         1.196.664.612                    -         2.193.725.122
       Bangunan                                   2.750.740.136           982.190.460       (2.215.671.279)        1.517.259.317
       Kendaraan                                  1.389.358.481         1.389.358.481                    -         2.778.716.962
       Peralatan kantor                          10.547.570.020         5.271.362.738                    -        15.818.932.758
     Jumlah                                      15.684.729.147         8.839.576.291       (2.215.671.279)       22.308.634.159

     Nilai Tercatat                              14.675.489.990                                                    5.835.913.699


                                                                   Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)
                                                1 Januari 2023        Penambahan           Pengurangan         31 Desember 2023

     Biaya perolehan:
       Tanah                                      6.389.000.000                     -        (2.500.000.000)       3.889.000.000
       Bangunan                                   2.371.260.193         1.871.091.399                     -        4.242.351.592
       Kendaraan                                              -         6.367.893.036                     -        6.367.893.036
       Peralatan kantor                          15.860.974.509                     -                     -       15.860.974.509
     Jumlah                                      24.621.234.702         8.238.984.435       (2.500.000.000)       30.360.219.137

     Akumulasi penyusutan:
       Tanah                                      2.430.400.000         1.066.660.510       (2.500.000.000)          997.060.510
       Bangunan                                   2.190.948.931           559.791.205                    -         2.750.740.136
       Kendaraan                                              -         1.389.358.481                    -         1.389.358.481
       Peralatan kantor                           5.276.207.280         5.271.362.740                    -        10.547.570.020
     Jumlah                                       9.897.556.211         8.287.172.936       (2.500.000.000)       15.684.729.147

     Nilai Tercatat                              14.723.678.491                                                   14.675.489.990


    Pengurangan aset hak-guna pada periode 2025, tahun 2024 dan 2023 sehubungan dengan selesainya periode
    masa sewa.

    Pembebanan penyusutan dialokasikan sebagai berikut:

                                                     31 Maret (Tiga bulan)                     31 Desember (Satu tahun)
                                                                         2024
                                                  2025              (Tidak diaudit)           2024                   2023

     Beban umum dan administrasi (Catatan 48)   1.745.713.404         1.771.318.229         7.202.016.785         6.571.373.276
     Beban penjualan (Catatan 47)                 347.339.620           347.339.620         1.389.358.481         1.389.358.481
     Beban lain-lain - bersih                       8.188.890            63.146.373           248.201.025           252.585.490
     Beban pokok penjualan (Catatan 46)                     -                     -                     -            73.855.689
     Jumlah                                     2.101.241.914         2.181.804.222         8.839.576.291         8.287.172.936


    Manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas aset hak-guna pada tanggal 31 Maret 2025,
    31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.




                                                         - 88 -
Page 571
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


18.   Goodwill

      Merupakan goodwill yang diperoleh PT Duta Pertiwi Tbk, entitas anak, atas penyertaan sahamnya pada entitas
      anak dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                     31 Maret 2025 dan
                                                                                                     31 Desember 2024
                            Nama Perusahaan                                 Bulan Perolehan              dan 2023

      PT Sinarwijaya Ekapratista                                    Januari 1994                             12.000.060
      PT Royal Oriental                                             Maret 1994                            1.864.859.777
      PT Mustika Karya Sejati                                       Agustus 1995                            551.308.980
      PT Misaya Properindo                                          Agustus 1997                            272.779.285
      PT Putra Alvita Pratama                                       Desember 2004                         6.590.129.125
      PT Kembangan Permai Development                               Januari 2005                             11.855.070
      Jumlah                                                                                              9.302.932.297


      Uji Penurunan Nilai Goodwill

      Goodwill yang diperoleh melalui kombinasi bisnis dialokasikan ke dua (2) Unit Penghasil Kas (UPK) Grup, yang
      juga merupakan segmen dilaporkan, untuk uji penurunan nilai yaitu: UPK Real Estat dan UPK Properti Investasi,
      masing-masing sebesar Rp 7.438.072.520 dan Rp 1.864.859.777.

      Nilai terpulihkan dari UPK-UPK di atas ditentukan berdasarkan perhitungan nilai pakai. Nilai pakai ditentukan
      dengan mendiskontokan arus kas masa depan yang diharapkan akan dihasilkan oleh unit-unit tersebut.
      Perhitungan nilai pakai berdasarkan pada asumsi-asumsi berikut ini:

         Arus kas di masa mendatang ditentukan berdasarkan proyeksi penjualan persediaan real estat aset, tanah
          untuk dikembangkan, estimasi aset yang dapat diperoleh dan estimasi pendapatan sewa dari properti
          investasi dengan asumsi tidak ada penambahan investasi baru. Beban operasional lainnya diestimasi
          berdasarkan data historis.

         Tingkat diskonto sebelum pajak yang digunakan untuk menghitung jumlah terpulihkan adalah sebesar 13,10%
          dan 7,70% masing-masing untuk tahun 2024 dan 2023. Tingkat diskonto ini diestimasi berdasarkan rata-rata
          tertimbang biaya modal yang dialokasikan Grup kepada UPK-UPK tersebut.

      Asumsi utama sebagaimana dijelaskan di atas dapat berubah sejalan dengan perubahan kondisi ekonomi dan
      pasar. Grup memperkirakan bahwa kemungkinan perubahan asumsi ini tidak akan menyebabkan nilai tercatat
      dari masing-masing UPK tersebut melebihi nilai terpulihkannya secara material. Oleh karena itu manajemen
      berkeyakinan bahwa tidak terdapat penurunan nilai atas goodwill tersebut pada tanggal 31 Desember 2024 dan
      2023. Pengujian penurunan nilai atas goodwill dilakukan setiap akhir tahun atau setiap kali terdapat indikasi bahwa
      goodwill mengalami penurunan nilai. Untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025, tidak dilakukan
      pengujian nilai atas goodwill karena tidak ada indikasi bahwa goodwill mengalami penurunan nilai.




                                                         - 89 -
Page 572
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


19.   Aset Takberwujud

                                                                         Perubahan selama periode 2025 (Tiga bulan)
                                          1 Januari 2025          Penambahan           Pengurangan              Reklasifikasi          31 Maret 2025

      Biaya perolehan:
        Hak pengusahaan jalan tol         5.757.642.453.797          3.261.990.948                      -                       -     5.760.904.444.745
        Lisensi perangkat lunak               4.120.703.537                      -         (4.120.703.537)                      -                     -
      Jumlah                              5.761.763.157.334          3.261.990.948         (4.120.703.537)                      -     5.760.904.444.745
      Aset konsesi pra-konstruksi            53.843.074.187             39.960.000                      -                       -        53.883.034.187
      Jumlah                              5.815.606.231.521          3.301.950.948         (4.120.703.537)                      -     5.814.787.478.932

      Akumulasi amortisasi:
        Hak pengusahaan jalan tol          221.147.951.878          34.072.824.692                      -                       -      255.220.776.570
        Lisensi perangkat lunak              4.120.703.537                       -         (4.120.703.537)                      -                    -
      Jumlah                               225.268.655.415          34.072.824.692         (4.120.703.537)                      -      255.220.776.570

      Cadangan kerugian penurunan nilai    524.519.501.919                       -                      -                       -       524.519.501.919

      Nilai Tercatat                      5.065.818.074.187                                                                           5.035.047.200.443



                                                                          Perubahan selama tahun 2024 (Satu tahun)
                                          1 Januari 2024          Penambahan           Pengurangan              Reklasifikasi        31 Desember 2024

      Biaya perolehan:
        Hak pengusahaan jalan tol         3.249.645.119.406         25.025.746.918                      -       2.482.971.587.473     5.757.642.453.797
        Lisensi perangkat lunak               4.120.703.537                      -                      -                       -         4.120.703.537
      Jumlah                              3.253.765.822.943         25.025.746.918                      -       2.482.971.587.473     5.761.763.157.334
      Aset konsesi dalam konstruksi       1.733.695.868.424        363.908.134.902                      -      (2.097.604.003.326)                   -
      Aset konsesi pra-konstruksi            51.853.612.330        387.357.046.004                      -        (385.367.584.147)      53.843.074.187
      Jumlah                              5.039.315.303.697        776.290.927.824                      -                       -     5.815.606.231.521

      Akumulasi amortisasi:
        Hak pengusahaan jalan tol          120.681.290.864         100.466.661.014                      -                       -      221.147.951.878
        Lisensi perangkat lunak              4.120.703.537                       -                      -                       -        4.120.703.537
      Jumlah                               124.801.994.401         100.466.661.014                      -                       -      225.268.655.415

      Cadangan kerugian penurunan nilai                    -       524.519.501.919                      -                       -      524.519.501.919

      Nilai Tercatat                      4.914.513.309.296                                                                           5.065.818.074.187



                                                                          Perubahan selama tahun 2023 (Satu tahun)
                                          1 Januari 2023          Penambahan           Pengurangan              Reklasifikasi        31 Desember 2023

      Biaya perolehan:
        Hak pengusahaan jalan tol         3.145.771.330.865         85.098.727.068                      -         18.775.061.473      3.249.645.119.406
        Lisensi perangkat lunak               4.120.703.537                      -                      -                      -          4.120.703.537
      Jumlah                              3.149.892.034.402         85.098.727.068                      -         18.775.061.473      3.253.765.822.943
      Aset konsesi dalam konstruksi       1.319.610.402.581                      -                                414.085.465.843     1.733.695.868.424
      Aset konsesi pra-konstruksi            58.522.107.538        426.192.032.108                      -        (432.860.527.316)       51.853.612.330
      Jumlah                              4.528.024.544.521        511.290.759.176                      -                       -     5.039.315.303.697

      Akumulasi amortisasi:
        Hak pengusahaan jalan tol           23.499.693.768          97.181.597.096                      -                       -      120.681.290.864
        Lisensi perangkat lunak              4.120.703.537                       -                      -                       -        4.120.703.537
      Jumlah                                27.620.397.305          97.181.597.096                      -                       -      124.801.994.401

      Nilai Tercatat                      4.500.404.147.216                                                                           4.914.513.309.296



      Hak pengusahaan jalan tol merupakan hak konsesi dari Pemerintah Republik Indonesia berupa pengusahaan
      jalan tol Serpong-Balaraja yang diberikan kepada PT Trans Bumi Serbaraja (TBS), entitas anak.




                                                               - 90 -
Page 573
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Aset konsesi dalam konstruksi merupakan akumulasi biaya perolehan dan konstruksi aset konsesi jalan tol pada
      TBS, yang diakui sesuai dengan proporsi biaya kontrak yang telah terjadi, ditambahkan dengan marjin tertentu.

      Aset konsesi pra-konstruksi merupakan biaya perolehan untuk hak konsesi jalan tol pada TBS termasuk area
      tanah yang proses konstruksinya belum dimulai.

      Pengurangan aset takberwujud pada periode 2025 sehubungan dengan selesainya lisensi perangkat lunak.

      Beban amortisasi aset takberwujud untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak
      diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
      Rp 34.072.824.692, Rp 24.431.974.887, Rp 100.466.661.014 dan Rp 97.181.597.096 disajikan sebagai bagian
      dari “Beban pokok penjualan” dalam laba rugi (Catatan 46).

      Jumlah akumulasi biaya pinjaman yang dikapitalisasi ke aset hak pengusahaan jalan tol untuk periode tiga bulan
      yang berakhir 31 Maret 2025 dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar
      Rp 191.291.234.237 dan Rp 191.291.234.237, sedangkan jumlah akumulasi biaya pinjaman yang dikapitalisasi
      ke aset konsesi dalam konstruksi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 adalah sebesar
      Rp 116.774.635.458 (Catatan 30).

      Untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun
      yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, pendapatan konstruksi masing-masing sebesar nihil,
      Rp 44.266.485.728, Rp 614.844.437.603 dan Rp 273.693.013.225 (Catatan 45).

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, hak pengusahaan jalan tol dijadikan
      jaminan atas utang bank TBS (Catatan 30).

      Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, estimasi nilai wajar hak pengusahaan jalan tol sebesar
      Rp 5.011.975.000.000 berdasarkan laporan penilai independen KJPP Rengganis, Hamid & Rekan tertanggal
      21 Maret 2025. Estimasi nilai wajar tersebut lebih rendah dari nilai tercatat. Grup telah mencatat cadangan
      kerugian penurunan nilai sebesar Rp 524.519.501.919.

      Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai aset takberwujud adalah memadai untuk
      menutup kemungkinan kerugian atas penurunan nilai aset takberwujud tersebut.


20.   Aset Lain-lain

      Aset lain-lain terdiri dari jaminan dan membership golf.

      Aset lain-lain disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian sebagai:

                                                                   31 Maret                  31 Desember
                                                                     2025            2024                   2023

      Aset lancar                                                  1.707.019.967    1.863.983.253            929.015.550
      Aset tidak lancar                                            8.221.037.709    8.256.787.660          4.153.265.050

      Jumlah                                                       9.928.057.676   10.120.770.913          5.082.280.600




                                                          - 91 -
Page 574
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


21.   Utang Bank Jangka Pendek

                                                                31 Maret                    31 Desember
                                                                  2025               2024                 2023

      PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk                                -      26.627.205.723                   -
      PT Bank Pan Indonesia Tbk                                            -                   -      19.776.957.260
      Jumlah                                                               -      26.627.205.723      19.776.957.260


      PT Bumi Megah Graha Asri (BMGA)

      Pada tanggal 30 November 2022, PT Bank Pan Indonesia Tbk menyetujui pemberian fasilitas kredit Pinjaman
      Rekening Koran dan Pinjaman Berulang kepada BMGA, entitas anak, dengan maksimum pinjaman masing-
      masing sebesar Rp 20.000.000.000 dan Rp 25.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar
      7,25% yang akan jatuh tempo selama 1 tahun. Berdasarkan Surat Perubahan Perjanjian Kredit tanggal
      30 November 2023, fasilitas kredit ini diperpanjang sampai tanggal 30 November 2024.

      Pada tahun 2024, BMGA menerima fasilitas sebesar Rp 5.772.735.486 dan melakukan pelunasan seluruh pokok
      pinjaman sebesar Rp 25.549.692.746. Sedangkan pada tahun 2023, BMGA menerima fasilitas sebesar
      Rp 24.338.317.616 dan melakukan pelunasan sebagian pokok pinjaman sebesar Rp 37.819.783.845.

      Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp 19.776.957.260.

      Pada tanggal 31 Desember 2023, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa tanah seluas 6.228 m2
      (Catatan 14).

      Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2024 (tidak diaudit)
      dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
      Rp 234.974.623, Rp 235.036.935 dan Rp 2.267.499.861 (Catatan 51).

      PT Dwigunatama Rintisprima (DRP)

      Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan melakukan akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk, entitas
      induk DRP, (Catatan 1c). Jumlah pinjaman yang telah diterima DRP pada tanggal akuisisi adalah sebesar
      Rp 31.612.088.408.

      Berdasarkan Surat Persetujuan Perpanjangan Fasilitas Kredit No. 58/S/CMBD/CBD2/II/2024 tanggal 19 Maret
      2024, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memberikan persetujuan pemberian fasilitas kredit.

      DRP, entitas anak, memperoleh Fasilitas Kredit Modal Kerja – Pinjaman Rekening Koran (KMK-RK) dari BTN
      dengan jumlah maksimum pinjaman sebesar Rp 50.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman pertahun sebesar
      9,00% yang akan jatuh tempo selama 1 tahun. Tujuan pinjaman ini adalah untuk modal kerja operasional proyek
      Harvest City.

      Pada periode 2025, DRP menerima fasilitas sebesar Rp 651.294.248 dan melunasi seluruh pokok pinjaman
      sebesar Rp 27.278.499.971. Sedangkan pada tahun 2024, DRP menerima fasilitas sebesar Rp 67.257.411.926
      dan melunasi sebagian pinjaman sebesar Rp 72.242.294.611.

      Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 26.627.205.723.

      Pada tanggal 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan beberapa bidang tanah di Bekasi (Catatan 14).

      Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan untuk
      tahun yang berakhir 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 651.294.248 dan Rp 629.000.676
      (Catatan 51).




                                                       - 92 -
Page 575
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


22.   Utang Usaha

      Merupakan utang Grup kepada kontraktor pembangunan, pemasok atas pembelian persediaan hotel,
      perlengkapan dan peralatan operasi dengan rincian per masing-masing segmen sebagai berikut:

                                                                  31 Maret                     31 Desember
                                                                    2025               2024                   2023

      Pihak berelasi (Catatan 55)
        Lain-lain                                                92.951.090.528    154.686.256.430       68.102.619.366

      Pihak ketiga
        Real estat                                         1.191.240.799.623      1.057.055.006.351     866.190.826.480
        Konstruksi jalan tol                                 100.130.833.060        140.381.491.420      93.716.063.111
        Hotel                                                  6.328.544.048          2.703.496.840       1.779.282.493
        Jumlah                                             1.297.700.176.731      1.200.139.994.611     961.686.172.084
      Jumlah                                               1.390.651.267.259      1.354.826.251.041    1.029.788.791.450


      Rincian umur utang usaha dihitung sejak tanggal faktur adalah sebagai berikut:

                                                                  31 Maret                     31 Desember
                                                                    2025               2024                   2023

      Sampai dengan 1 bulan                                  615.729.912.371       832.553.211.884      730.293.977.707
      > 1 bulan - 3 bulan                                    564.805.458.638       351.667.908.067      181.430.655.396
      > 3 bulan - 6 bulan                                     92.254.988.015        15.596.413.332        1.873.312.632
      > 6 bulan - 12 bulan                                    97.529.837.849        97.837.699.289       13.045.699.074
      > 12 bulan                                              20.331.070.386        57.171.018.469      103.145.146.641
      Jumlah                                               1.390.651.267.259      1.354.826.251.041    1.029.788.791.450


23.   Utang Pajak

      Akun ini terdiri dari:

                                                                  31 Maret                     31 Desember
                                                                    2025               2024                   2023

      Pajak kini (Catatan 53)                                     4.567.173.913       3.307.333.147          2.064.947.018
      Pajak penghasilan
        Pasal 21                                                 19.439.776.254      54.281.438.950       17.793.932.850
        Pasal 22                                                     98.336.440                   -          133.899.549
        Pasal 23                                                  3.033.342.691       1.025.139.065        3.672.481.701
        Pasal 25                                                    559.650.446         149.036.313          167.537.642
        Pasal 26                                                              -       9.966.266.460       10.599.519.207
       Pasal 4 ayat 2                                            27.775.230.582      32.726.906.140       24.181.486.961
      Pajak Pembangunan I                                           564.311.995       1.175.423.068          258.850.385
      Pajak Pertambahan Nilai - Bersih                           13.579.699.807      32.253.904.361       12.806.379.331
      Jumlah                                                     69.617.522.128    134.885.447.504       71.679.034.644




                                                        - 93 -
Page 576
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


24.   Beban Akrual

                                                                    31 Maret                   31 Desember
                                                                      2025              2024                 2023

      Bunga
        Utang bank                                                 22.031.904.354    27.098.720.820      18.611.920.189
        Utang obligasi                                             16.658.250.000    53.947.555.802      52.226.368.936
      Jasa keamanan dan kebersihan                                 46.954.879.365    24.508.437.204      21.822.977.984
      Listrik, air dan telepon                                      3.650.406.744    12.717.469.131       9.395.483.033
      Kontraktor                                                    3.029.458.355       631.724.365         524.455.635
      Pemeliharaan dan perbaikan                                      465.524.283     1.873.011.295         956.934.553
      Lain-lain                                                    33.160.070.648    62.326.038.783      61.466.175.495
      Jumlah                                                   125.950.493.749      183.102.957.400     165.004.315.825


      Lain-lain terutama terdiri dari beban akrual atas asuransi tenaga kerja, perbaikan taman dan jasa profesional.


25.   Setoran Jaminan

      Berdasarkan jenis transaksi, setoran jaminan terdiri dari:

                                                                    31 Maret                   31 Desember
                                                                      2025              2024                 2023

      Sewa                                                     329.993.203.360      322.774.993.172     296.679.048.486
      Jasa pelayanan                                            77.266.707.706       76.140.522.325      73.474.192.601
      Renovasi                                                  32.096.313.929       31.926.460.409      29.151.863.929
      Telepon                                                   12.488.135.305       11.320.132.989      11.288.669.661
      Lain-lain                                                  4.166.567.512        4.326.141.203       1.264.914.675
      Jumlah                                                   456.010.927.812      446.488.250.098     411.858.689.352


      Setoran jaminan disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian sebagai:

                                                                    31 Maret                   31 Desember
                                                                      2025              2024                 2023

      Liabilitas jangka pendek                                 313.434.845.435      270.254.597.428     269.971.485.378
      Liabilitas jangka panjang                                142.576.082.377      176.233.652.670     141.887.203.974

      Jumlah                                                   456.010.927.812      446.488.250.098     411.858.689.352




                                                          - 94 -
Page 577
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


26.   Liabilitas Kontrak

      Liabilitas kontrak merupakan uang muka penjualan tanah dan bangunan Grup yang diterima dari pelanggan yang
      kewajiban pelaksanaannya belum terpenuhi.

                                                               31 Maret                        31 Desember
                                                                 2025                 2024                      2023

      Rumah tinggal                                      3.579.504.333.687       4.031.242.354.390       6.034.157.952.657
      Rumah toko                                         3.243.468.351.094       3.238.741.319.076       2.723.751.201.985
      Kavling komersial                                  1.233.133.433.938         848.288.075.113       1.129.107.231.973
      Tanah                                              1.014.068.774.677       1.129.028.492.347         287.100.216.226
      Apartemen                                            304.776.818.949         439.890.546.860         508.277.208.881
      Bangunan industri                                     43.530.243.587         120.244.406.754         296.553.328.449
      Pusat perbelanjaan                                     1.193.931.496           1.150.841.032           2.892.238.196
      Jumlah                                             9.419.675.887.428       9.808.586.035.572      10.981.839.378.367


      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, liabilitas kontrak termasuk beban bunga
      atas liabilitas kontrak masing-masing sebesar Rp 568.542.927.129, Rp 593.040.911.430 dan Rp 831.173.881.294.

      Mutasi dari liabilitas kontrak adalah sebagai berikut:

                                                                31 Maret                        31 Desember
                                                                  2025                 2024                      2023

      Saldo awal periode                                   9.808.586.035.572      10.981.839.378.367     11.945.478.089.811
      Pendapatan yang diakui selama periode berjalan      (2.299.195.581.367)    (11.584.583.627.139)    (9.825.912.852.461)
      Kenaikan yang disebabkan oleh penerimaan
       kas dan lainnya                                    1.759.693.968.017       9.705.520.800.973       8.084.303.625.699
      Saldo entitas anak yang diakuisi dan
       dikonsolidasikan (Catatan 1c)                                         -       84.543.041.862                         -
      Beban bunga atas liabilitas kontrak (Catatan 51)         150.591.465.206      621.266.441.509           777.970.515.318
      Saldo akhir periode                                 9.419.675.887.428       9.808.586.035.572      10.981.839.378.367


      Kewajiban pelaksanaan belum dipenuhi yang tersisa akan dipenuhi antara tahun 2025 dan 2027.

      Liabilitas kontrak disajikan dalam laporan keuangan konsolidasian sebagai:

                                                                31 Maret                        31 Desember
                                                                  2025                  2024                     2023

      Liabilitas jangka pendek                             7.135.629.409.752       7.123.766.363.492         8.078.260.888.239
      Liabilitas jangka panjang                            2.284.046.477.676       2.684.819.672.080         2.903.578.490.128
      Jumlah                                               9.419.675.887.428       9.808.586.035.572     10.981.839.378.367




                                                          - 95 -
Page 578
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Rincian liabilitas kontrak (tidak termasuk komponen bunga) berdasarkan persentase terhadap harga jual adalah
      sebagai berikut:
                                                             31 Maret                        31 Desember
                                                               2025                  2024                     2023

      100%                                                6.386.773.247.605     6.884.180.353.433         8.071.316.249.155
      50% - 99%                                           2.179.254.120.143     2.068.080.205.181         1.695.058.967.665
      20% - 49%                                             226.908.433.794       152.661.042.194           320.254.344.036
      <20%                                                   58.197.158.757       110.623.523.334            64.035.936.217
      Jumlah                                              8.851.132.960.299     9.215.545.124.142     10.150.665.497.073


27.   Uang Muka Diterima

      Uang muka diterima terutama berasal dari penyewa dan atau pemilik kios atas penggunaan fasilitas promosi yang
      disediakan Grup serta uang titipan konsumen.


28.   Sewa Diterima Dimuka

      Merupakan uang muka yang diterima atas sewa ruang perkantoran, pertokoan dan lainnya dari para pelanggan.


29.   Uang Muka Setoran Modal

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, akun ini merupakan uang muka setoran
      modal entitas-entitas anak yang merupakan bagian kepentingan nonpengendali masing-masing sebesar
      Rp 45.658.596.000, Rp 26.473.500.000 dan Rp 3.500.000.


30.   Utang Bank Jangka Panjang

                                                           31 Maret                         31 Desember
                                                             2025                  2024                      2023

      Rupiah
       Pihak ketiga
         PT Bank Central Asia Tbk                       2.816.435.214.234      2.845.740.086.891      1.443.750.000.000
         PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk         2.159.815.000.000      2.214.280.000.000        857.140.000.000
         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  1.875.000.000.000      2.000.000.000.000      3.025.000.000.000
         PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk          1.600.000.000.000      1.650.000.000.000      1.825.000.000.000
         PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk         1.000.000.000.000                      -                      -
         PT Bank Permata Tbk                              328.125.000.000        375.000.000.000        531.250.000.000
         PT Bank Danamon Indonesia Tbk                     88.977.784.648         53.175.666.478         53.175.666.478
         PT Bank Pan Indonesia Tbk                         64.055.989.090         57.767.811.168                      -
         PT Bank Maybank Indonesia Tbk                     10.828.382.770         11.056.415.888                      -
         Pinjaman sindikasi:
           PT Bank Central Asia Tbk                     1.260.424.404.473      1.260.992.618.240          767.811.731.206
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  588.198.056.047        588.463.222.472          358.312.141.614
           PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)        588.198.056.048        588.463.222.474          358.312.141.614
           PT Bank Pembangunan Daerah Papua               168.056.584.783        168.132.346.616          102.374.895.980
           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
             Barat dan Banten Tbk                        151.250.924.434        151.319.110.084            92.137.405.248
      Jumlah                                           12.699.365.396.527     11.964.390.500.311      9.414.263.982.140
      Dikurangi: bagian utang bank jangka panjang
        yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun   (1.500.150.727.479)    (1.373.628.028.649)    (1.610.126.580.226)
      Bagian utang bank jangka panjang yang akan
       jatuh tempo lebih dari satu tahun               11.199.214.669.048     10.590.762.471.662      7.804.137.401.914




                                                         - 96 -
Page 579
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

    Perusahaan

    Pada tanggal 14 September 2021, BCA menyetujui pemberian fasilitas Kredit Investasi 1 kepada Perusahaan
    dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 1.500.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar
    7,00% yang akan jatuh tempo selama 8 tahun. Pada tanggal 30 Juni 2023 dan 30 Maret 2022, Perusahaan
    menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut masing-masing sebesar Rp 1.450.000.000.000 dan
    Rp 50.000.000.000.

    Pada tanggal 20 November 2024, BCA menyetujui pemberian tambahan fasilitas Kredit Investasi 2 dengan
    maksimum pinjaman sebesar Rp 1.500.000.000.000 dengan suku bunga sebesar 7,00% yang akan jatuh tempo
    selama 8 tahun. Pada tanggal 6 Desember 2024, Perusahaan menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut
    sebesar Rp 1.500.000.000.000.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024 dan 2023, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing
    sebesar Rp 30.000.000.000, Rp 108.750.000.000 dan Rp 56.250.000.000.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 2.805.000.000.000, Rp 2.835.000.000.000 dan Rp 1.443.750.000.000.

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, pinjaman ini dijamin dengan jaminan
    berupa tanah seluas 176.812 m2 (Catatan 14).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan
    2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 49.860.416.666, Rp 25.542.708.333, Rp 107.708.124.999 dan Rp 80.427.604.164 (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari BCA di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
    Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau
    memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

    PT Dwigunatama Rintisprima (DRP)

    Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan melakukan akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk, entitas
    induk DRP, (Catatan 1c). Jumlah pinjaman yang telah diterima DRP pada tanggal akuisisi adalah sebesar
    Rp 7.729.570.110.

    Pada tanggal 28 Mei 2024, BCA menyetujui pemberian fasilitas kredit installment loan kepada DRP, entitas anak,
    dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 7,75%
    per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 5 September 2029.

    Pada periode 2025, DRP menerima fasilitas sebesar Rp 1.307.076.375 dan melunasi sebagian pinjaman sebesar
    Rp 611.949.032. Sedangkan pada tahun 2024, DRP menerima fasilitas sebesar Rp 3.486.520.231 dan melunasi
    sebagian pinjaman sebesar Rp 476.003.450.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar
    Rp 11.435.214.234 dan Rp 10.740.086.891.

    Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa tanah dan
    bangunan Water Joy masing-masing seluas 21.527 m2 dan 1.924 m2 milik PT Dwikarya Langgengsukses, entitas
    anak DRP (Catatan 14 dan 15).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan untuk
    tahun yang berakhir 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 212.861.029 dan
    Rp 170.764.624 (Catatan 51).




                                                     - 97 -
Page 580
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Perjanjian kredit dari BCA di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
    DRP, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, dan/atau memindahtangankan barang-barang
    agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. DRP telah memenuhi persyaratan
    pinjaman.

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

    Pada tanggal 1 Desember 2022, BNI menyetujui pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja - Term Loan kepada
    Perusahaan dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 1.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun
    sebesar 6,00% (floating rate) yang akan jatuh tempo selama 7 tahun. Pada 15 Desember 2022, Perusahaan
    menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut sebesar Rp 1.000.000.000.000.

    Pada tanggal 19 Desember 2024, BNI menyetujui pemberian tambahan fasilitas Kredit Modal Kerja - Aflopend
    dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 1.500.000.000.000 dengan suku bunga sebesar 6,75% (floating rate)
    yang akan jatuh tempo selama 7 tahun. Pada tanggal 23 Desember 2024 dan 24 Desember 2024, Perusahaan
    menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut masing-masing sebesar Rp 1.000.000.000.000 dan
    Rp 500.000.000.000.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024 dan 2023, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing
    sejumlah Rp 54.465.000.000, Rp 142.860.000.000 dan Rp 142.860.000.000.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 and 31 Desember 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 2.159.815.000.000, Rp 2.214.280.000.000 and Rp 857.140.000.000

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 and 31 Desember 2023, pinjaman ini dijamin dengan jaminan
    berupa tanah seluas 175.498 m2 (Catatan 14).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan
    2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 37.260.018.056, Rp 14.044.595.140, Rp 55.103.903.961 dan Rp 58.250.455.765 (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari BNI di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
    Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau
    memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

    Pada tanggal 9 September 2016, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman dari Mandiri sebesar
    Rp 400.000.000.000 dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 2.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman
    per tahun sebesar 8,0% (floating rate) yang akan jatuh tempo pada tanggal 9 September 2019.

    Pada bulan Oktober 2016, Perusahaan melunasi seluruh pinjaman sebesar Rp 400.000.000.000.

    Pada bulan Maret, Juni, September dan Desember 2017, Perusahaan memperoleh tambahan pinjaman masing-
    masing sebesar Rp 200.000.000.000, Rp 200.000.000.000, Rp 400.000.000.000 dan Rp 1.000.000.000.000.

    Pada       tanggal     26     Maret    2018,     Perusahaan      meningkatkan       fasilitas pinjaman    dari
    Rp 2.000.000.000.000 menjadi Rp 3.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 6,75%
    (floating rate) yang akan jatuh tempo secara bertahap, dimulai pada tanggal 23 Juni 2018 sampai dengan tanggal
    26 Maret 2023. Seluruh fasilitas pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan Maret 2018. Pada bulan Maret
    2023, Perusahaan telah melunasi seluruh fasilitas pinjaman ini.




                                                     - 98 -
Page 581
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Pada tanggal 11 April 2019, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman baru dari Mandiri sebesar
    Rp 1.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 6,75% (floating rate) yang akan jatuh
    tempo secara bertahap, dimulai pada bulan Januari 2020 sampai dengan April 2024. Seluruh fasilitas pinjaman
    diterima oleh Perusahaan pada bulan April 2019. Pada bulan April 2024, Perusahaan telah melunasi seluruh
    fasilitas pinjaman ini.

    Pada tanggal 18 Desember 2019, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman baru dari Mandiri sebesar
    Rp 1.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 6,75% (floating rate) yang akan jatuh
    tempo secara bertahap, dimulai pada bulan September 2020 sampai dengan Desember 2024. Seluruh fasilitas
    pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan Desember 2019 dan April 2020 masing-masing sebesar
    Rp 765.250.000.000 dan Rp 243.750.000.000. Pada bulan Oktober 2024, Perusahaan telah melunasi seluruh
    fasilitas pinjaman ini.

    Pada tanggal 12 Desember 2022, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman baru dari Mandiri sebesar
    Rp 2.500.000.000.000. Fasilitas pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan Desember 2022 sebesar
    Rp 750.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 6,75% (floating rate). Pada bulan September
    2023, Perusahaan menerima fasilitas pinjaman sebesar Rp 1.750.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman
    pertahun sebesar 6,75% (floating rate). Fasilitas pinjaman ini akan jatuh tempo secara bertahap, dimulai pada
    bulan Desember 2024 sampai dengan Desember 2027.

    Pada periode 2025, tahun 2024 dan 2023, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing
    sejumlah Rp 125.000.000.000, Rp 1.025.000.000.000 dan Rp 1.050.000.000.000.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 1.875.000.000.000, Rp 2.000.000.000.000 dan Rp 3.025.000.000.000.

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, pinjaman ini dijamin dengan jaminan
    sebagai berikut:

     Keterangan jaminan                                                                     Luas area (m2)

     Tanah (Catatan 14 dan 16)                                                                          740.517
     Bangunan dan mesin Ocean Park (Catatan 15)                                                          92.407
     Bangunan Bakrie Tower (Catatan 16)                                                                  17.353
     Bangunan Epicentrum Walk Kuningan (Catatan 16)                                                      14.848

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi pada untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025
    dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 33.539.062.500, Rp 47.328.949.654, Rp 168.246.918.402 dan Rp 142.950.694.443 (Catatan 51).

    Perjanjian-perjanjian kredit dari Mandiri di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus
    dipenuhi oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau
    memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

    PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN)

    Pada tanggal 25 Oktober 2021, BTN menyetujui pemberian fasilitas kredit investasi kepada Perusahaan dengan
    maksimum pinjaman sebesar Rp 2.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman sebesar tingkat suku bunga
    LPS ditambah 3,50% per tahun atau ekuivalen sebesar 7,50% per tahun (floating rate) yang akan jatuh tempo
    pada tanggal 25 Oktober 2028. Pada tahun 2023, Perusahaan menerima pencairan fasilitas pinjaman sebesar
    Rp 800.000.000.000. Seluruh fasilitas pinjaman diterima oleh Perusahaan pada bulan Juli 2023.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024 dan 2023, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing
    sebesar Rp 50.000.000.000, Rp 175.000.000.000 dan Rp 175.000.000.000.




                                                      - 99 -
Page 582
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 1.600.000.000.000, Rp 1.650.000.000.000 dan Rp 1.825.000.000.000.

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, pinjaman ini dijamin dengan jaminan
    sebagai berikut:

     Keterangan jaminan                                                                     Luas area (m2)

     Tanah (Catatan 14)                                                                                194.629
     Bangunan Q-Big (Catatan 16)                                                                        64.893


    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan
    2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
    Rp 23.572.916.667, Rp 32.541.666.667, Rp 129.271.180.556 dan Rp 105.135.937.499 (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari BTN di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
    Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau
    memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

    Pada tanggal 31 Januari 2025, BRI menyetujui pemberian fasilitas kredit Term Loan kepada Perusahaan dengan
    maksimum pinjaman sebesar Rp 1.000.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 7,00%
    (floating rate) yang akan jatuh tempo selama 7 tahun. Pada tanggal 12 Maret 2025, Perusahaan menerima
    pencairan pinjaman fasilitas tersebut sebesar Rp 1.000.000.000.000.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar Rp 1.000.000.000.000.

    Pada tanggal 31 Maret 2025, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa tanah seluas 76.179 m2 (Catatan 14).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 sebesar
    Rp 1.361.111.111 (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari BRI di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
    Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau
    memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

    PT Bank Permata Tbk (Permata)

    Pada tanggal 9 September 2021, Permata menyetujui pemberian fasilitas kredit Term Loan kepada Perusahaan
    dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 625.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun sebesar 7,00%
    (floating rate) yang akan jatuh tempo selama 5 tahun. Pada tanggal 27 Desember 2021, Perusahaan menerima
    pencairan pinjaman fasilitas tersebut sebesar Rp 25.000.000.000.

    Pada bulan Februari dan Juni 2022, Perusahaan menerima pencairan fasilitas pinjaman masing-masing sebesar
    Rp 100.000.000.000 dan Rp 500.000.000.000.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024 dan 2023, Perusahaan telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing
    sebesar Rp 46.875.000.000, Rp 156.250.000.000 dan Rp 62.500.000.000.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 328.125.000.000, Rp 375.000.000.000 dan Rp 531.250.000.000.




                                                   - 100 -
Page 583
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, pinjaman ini dijamin dengan jaminan
    berupa tanah seluas 90.558 m2 (Catatan 14).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan
    2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
    Rp 6.517.382.813, Rp 9.362.196.181, Rp 33.485.460.068 dan Rp 40.175.998.264 (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari Permata di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi
    oleh Perusahaan, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau
    memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    Perusahaan telah memenuhi persyaratan pinjaman.

    PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon)

    Pada tanggal 28 Juli 2022, Danamon menyetujui pemberian fasilitas kredit investasi kepada PT Bumi Megah
    Graha Utama (BMGU), entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 450.000.000.000 dengan suku
    bunga pinjaman per tahun sebesar 8,10% (floating rate) yang akan jatuh tempo secara bertahap, mulai tahun 2025
    sampai dengan 2029. Pada periode 2025 serta tahun 2023 dan 2022, BMGU menerima pencairan pinjaman
    fasilitas tersebut masing-masing sebesar Rp 35.802.118.170, Rp 23.377.000.000 dan Rp 29.798.666.478.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 88.977.784.648, Rp 53.175.666.478 dan Rp 53.175.666.478.

    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, pinjaman ini dijamin dengan jaminan
    berupa tanah seluas 7.118 m2 (Catatan 8).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan
    2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
    sebesar Rp 1.185.639.449, Rp 1.193.424.436, Rp 4.643.934.347 dan Rp 4.175.198.179 (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari Danamon di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi
    oleh BMGU, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, menyewakan, dan/atau
    memindahtangankan barang-barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya.
    BMGU telah memenuhi persyaratan pinjaman.

    PT Bank Pan Indonesia Tbk (Panin)

    Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan melakukan akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk, entitas
    induk DRP, (Catatan 1c). Jumlah pinjaman yang telah diterima DRP pada tanggal akuisisi adalah sebesar
    Rp 55.288.810.869.

    Pada tanggal 22 Maret 2022, Panin menyetujui pemberian Fasilitas Pinjaman Tetap Modal Langsung (PTM-L)
    kepada DRP, entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 29.300.000.000 dengan suku bunga
    pinjaman per tahun sebesar 6,00% yang akan jatuh tempo pada tanggal 23 Maret 2025.

    Pada tanggal 22 Februari 2024, Panin menyetujui pemberian Fasilitas Pinjaman Tetap Modal Langsung II
    (PTM-L II) kepada DRP, entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 45.000.000.000 dengan suku
    bunga sebesar 6,00% per tahun yang akan jatuh tempo pada tanggal 22 Februari 2029.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRP menerima pencairan fasilitas PTM-L II masing-masing sebesar
    Rp 6.908.177.922 dan Rp 2.767.000.299.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRP telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing sebesar
    Rp 620.000.000 dan Rp 288.000.000.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar
    Rp 64.055.989.090 dan Rp 57.767.811.168.




                                                    - 101 -
Page 584
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa beberapa
    bidang tanah seluas 72.428 m2 milik DRP di Bekasi (Catatan 14).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan untuk
    tahun yang berakhir 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 1.040.090.511 dan
    Rp 1.016.935.135 (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari Panin di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
    DRP, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, dan/atau memindahtangankan barang-barang
    agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. DRP telah memenuhi persyaratan
    pinjaman.

    PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank)

    Pada tanggal 23 Oktober 2024, Perusahaan melakukan akuisisi saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk, entitas
    induk DRP, (Catatan 1c). Jumlah pinjaman yang telah diterima DRP pada tanggal akuisisi adalah sebesar
    Rp 9.092.091.219.

    Pada tanggal 4 November 2022, Maybank menyetujui pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi kepada
    DRP, entitas anak, dengan maksimum pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per
    tahun sebesar 8,50% dengan jangka waktu 1 tahun Pinjaman Rekening Koran dan 3 tahun Pinjaman Berjangka.
    Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk modal kerja dibidang konstruksi pembangunan Harvest City, Cileungsi,
    Bogor.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRP menerima pencairan fasilitas pinjaman masing-masing sebesar
    Rp 2.245.883.987 dan Rp 6.177.018.553.

    Pada periode 2025 dan tahun 2024, DRP melunasi sebagian pinjaman masing-maisng sebesar Rp 2.473.917.105
    dan Rp 4.212.693.883.

    Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar
    Rp 10.828.382.770 dan Rp 11.056.415.888.

    Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, pinjaman ini dijamin dengan jaminan berupa tanah seluas
    8.390 m2 milik DRP di Bekasi dan Bogor (Catatan 14).

    Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan untuk
    tahun yang berakhir 31 Desember 2024 masing-masing adalah sebesar Rp 216.034.682 dan Rp 199.584.076
    (Catatan 51).

    Perjanjian kredit dari Maybank di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi
    oleh DRP, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; tidak menjual, dan/atau memindahtangankan barang-
    barang agunan kepada pihak lain; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. DRP telah memenuhi
    persyaratan pinjaman.

    Pinjaman Sindikasi

    Pada tanggal 31 Maret 2021, PT Trans Bumi Serbaraja (TBS), entitas anak, memperoleh fasilitas kredit sindikasi
    dari PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank
    Pembangunan Daerah Papua dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan jumlah
    maksimum fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp 3.280.000.000.000 dengan suku bunga pinjaman per tahun
    masing-masing sebesar 7,38%, 7,38% dan 7,75% pada periode 2025, tahun 2024 dan 2023. Jangka waktu
    penarikan maksimal adalah 39 bulan sejak perjanjian ditandatangani atau 6 bulan sejak tanggal pengoperasian
    jalan tol seksi 1 berdasarkan Surat Penetapan yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
    Rakyat Republik Indonesia, mana yang lebih dahulu terjadi, dengan jangka waktu pembayaran kembali adalah 15
    tahun terhitung sejak tanggal perjanjian. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan
    proyek jalan tol seksi 1 (Serpong – Legok).




                                                    - 102 -
Page 585
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan segala harta kekayaan TBS, Hak Konsesi Pengusahaan Jalan Tol, seluruh
      tagihan dan pendapatan operasional dari pengoperasian jalan tol, termasuk pendapatan tol dan pendapatan usaha
      lain selama masa konsesi dan diikat secara fidusia dengan nilai penjaminan sebesar Rp 5.470.686.000.000.

      Pada tahun 2022 dan 2023, TBS menerima pencairan pinjaman fasilitas tersebut masing-masing sebesar
      Rp 1.009.100.000.003 dan Rp 669.848.315.659. Pada tahun 2024, TBS menerima tambahan pencairan sebesar
      Rp 1.082.149.686.527.

      Pada periode 2025 dan tahun 2024, TBS telah melunasi sebagian pinjaman masing-masing sebesar
      Rp 1.242.494.101 dan Rp 3.727.482.303.

      Jumlah pinjaman pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah
      sebesar Rp 2.756.128.025.785, Rp 2.757.370.519.886 dan Rp 1.678.948.315.662.

      Beban bunga yang dikapitalisasi ke aset konsesi dalam konstruksi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
      31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
      masing adalah sebesar nihil, Rp 28.410.208.330, Rp 74.516.598.779 dan Rp 105.107.968.789 (Catatan 19).
      Beban bunga yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
      31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
      masing adalah sebesar Rp 50.836.982.657, Rp 1.789.595.453, Rp 113.346.716.076 dan Rp 3.039.771.452
      (Catatan 51).

      Perjanjian kredit sindikasi di atas memuat beberapa persyaratan (covenants) penting yang harus dipenuhi oleh
      TBS, antara lain batasan rasio keuangan tertentu; dan persyaratan-persyaratan administrasi lainnya. TBS telah
      memenuhi persyaratan pinjaman.


31.   Liabilitas Sewa

      Berikut adalah pembayaran sewa minimum masa yang akan datang (future minimum lease payment) berdasarkan
      perjanjian sewa:

                                                         31 Maret                         31 Desember
                                                           2025                  2024                     2023

      Jatuh tempo pembayaran:
        Kurang dari 1 tahun                              11.354.821.978         7.234.172.808           12.137.897.298
        Lebih dari 1 tahun tapi kurang dari 5 tahun      25.101.880.057        16.607.762.533           19.415.862.735
        Lebih dari 5 tahun                               55.512.492.324        55.919.008.968           59.776.589.757
      Jumlah pembayaran sewa pembiayaan
        minimum                                          91.969.194.359         79.760.944.309           91.330.349.790
      Bunga                                             (46.323.905.844)       (46.832.749.545)         (50.287.992.997)
      Nilai sekarang pembayaran sewa
        minimum                                          45.645.288.515        32.928.194.764           41.042.356.793
      Bagian yang akan jatuh tempo dalam satu
        tahun                                             8.249.695.934         3.026.259.572            8.171.586.279
      Bagian utang jangka panjang yang akan
        jatuh tempo lebih dari satu tahun                37.395.592.581        29.901.935.192           32.870.770.514


      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, liabilitas sewa termasuk liabilitas atas
      perolehan fasilitas panel surya oleh Perusahaan dari PT Surya Utama Nuansa, pihak berelasi (Catatan 55).
      Liabilitas sewa tidak memiliki jaminan dan berjangka waktu dua puluh lima (25) tahun, dengan suku bunga efektif
      11,50% per tahun.

      Beban bunga liabilitas sewa yang dibebankan pada laba rugi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
      31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
      masing adalah sebesar Rp 1.072.422.009, Rp 1.010.622.512, Rp 3.847.576.838 dan Rp 4.263.782.010
      (Catatan 51).




                                                       - 103 -
Page 586
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


32.   Utang Obligasi dan Sukuk Ijarah

      Rincian utang obligasi adalah sebagai berikut:

                                                               31 Maret                             31 Desember
                                                                 2025                      2024                     2023

      Obligasi BSD IV                                         800.000.000.000            800.000.000.000        800.000.000.000
      Sukuk Ijarah I                                          200.000.000.000            200.000.000.000        200.000.000.000
      Senior Notes - GPC IV                                                 -          1.437.044.230.000      1.370.713.640.000
      Jumlah penerbitan obligasi dan sukuk ijarah            1.000.000.000.000         2.437.044.230.000      2.370.713.640.000
      Dikurangi:
        Biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah yang
          belum diamortisasi                                    (2.340.179.209)           (3.700.812.727)         (12.734.010.027)
      Bersih                                                  997.659.820.791          2.433.343.417.273      2.357.979.629.973
      Bagian utang obligasi yang akan jatuh tempo
       dalam waktu satu tahun
       Obligasi BSD IV                                        547.250.000.000            547.250.000.000                        -
       Sukuk Ijarah I                                          63.500.000.000             63.500.000.000                        -
       Senior Notes - GPC IV                                                -          1.437.044.230.000                        -
       Biaya emisi obligasi yang belum
          diamortisasi                                             (49.438.184)           (1.142.551.088)                       -
      Bersih                                                  610.700.561.816          2.046.651.678.912                        -
      Bagian utang obligasi dan sukuk ijarah yang
       akan jatuh tempo lebih dari satu tahun                 386.959.258.975            386.691.738.361      2.357.979.629.973


      Obligasi Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2016 (BSD III)

      Pada tanggal 16 Juni 2016, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I
      Tahun 2016 (BSD III) dengan nilai nominal sebesar Rp 650.000.000.000 yang diterbitkan dalam dua (2) jenis seri
      obligasi, dengan PT Bank Permata Tbk sebagai Wali Amanat. Seluruh obligasi dijual pada nilai nominal dan
      tercatat di Bursa Efek Indonesia.

      Rincian dari Obligasi BSD III adalah sebagai berikut:

                    Seri                      Suku Bunga Tetap                   Jatuh tempo                Nilai nominal

                      A                              9,00%                       16 Juni 2021                 625.000.000.000
                      B                              9,25%                       16 Juni 2023                  25.000.000.000

      Jumlah                                                                                                  650.000.000.000


      Pada bulan Juni 2023, Perusahaan melunasi seluruh Obligasi BSD III seri B sejumlah
      Rp 25.000.000.000. Pada bulan Juni 2021, Perusahaan melunasi seluruh Obligasi BSD III seri A sejumlah
      Rp 625.000.000.000.

      Amortisasi biaya emisi obligasi BSD III adalah sebesar Rp 26.766.972 pada tahun 2023 dan dicatat pada akun
      “Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi (Catatan 51).

      Beban bunga pada tahun 2023 sebesar Rp 1.059.895.833 yang disajikan dalam akun “Beban bunga dan keuangan
      lainnya” pada laba rugi (Catatan 51).




                                                             - 104 -
Page 587
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 (BSD IV)

    Pada tanggal 7 April 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap I
    Tahun 2022 (BSD IV) dengan nilai nominal sebesar Rp 800.000.000.000 yang diterbitkan dalam dua (2) jenis seri
    obligasi, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat. Seluruh obligasi dijual pada nilai
    nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

    Rincian dari Obligasi BSD IV adalah sebagai berikut:

                  Seri                  Suku Bunga Tetap            Jatuh tempo                Nilai nominal

                   A                           6,75%                7 April 2025                547.250.000.000
                   B                           7,75%                7 April 2027                252.750.000.000
     Jumlah                                                                                     800.000.000.000


    Obligasi BSD IV diterbitkan dengan kondisi sebagai berikut:

       Bunga obligasi BSD IV Seri A akan dibayar setiap triwulan takwim mulai tanggal
        7 Juli 2022 dan berakhir tanggal 7 April 2025. Bunga obligasi BSD IV Seri B akan dibayar setiap triwulan
        takwim mulai tanggal 7 Juli 2022 dan berakhir tanggal 7 April 2027. Pembayaran bunga obligasi terakhir
        sekaligus merupakan tanggal pelunasan pokok obligasi.

       Perusahaan dapat melakukan pembelian kembali (Buy Back) obligasi yang ditujukan sebagai pelunasan atau
        disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut hanya
        dapat dilakukan satu (1) tahun setelah tanggal penjatahan.

    Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia pada tanggal
    10 Januari 2025 dan 11 Januari 2024, peringkat obligasi BSD IV di atas masing-masing adalah idAA (Double A,
    Stable Outlook) dan idAA (Double A, Stable Outlook) masing-masing untuk periode 10 Januari 2025 sampai
    dengan 1 Januari 2026 dan untuk periode 9 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025.

    Pada tanggal 26 Maret 2025, Perusahaan telah menempatkan dana ke rekening pembayaran PT Kustodian
    Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk pelunasan pokok utang dan bunga obligasi BSD IV sebesar
    Rp 556.484.843.750, dimana KSEI melakukan penyetoran pembayaran pokok dan bunga tersebut ke pemegang
    obligasi pada tanggal 8 April 2025. Pada tanggal 31 Maret 2025, Perusahaan mencatat penempatan dana tersebut
    sebagai “Pelunasan obligasi dan sukuk ijarah” pada akun uang muka (Catatan 9).

    Amortisasi biaya emisi obligasi BSD IV untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024
    (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
    Rp 837.933.424, Rp 778.572.762, Rp 3.201.966.461 dan Rp 2.975.153.345 dan dicatat pada akun “Beban bunga
    dan keuangan lainnya” pada laba rugi (Catatan 51).

    Beban bunga untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk
    tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp 14.131.875.000,
    Rp 14.131.875.000, Rp 56.527.500.000 dan Rp 56.527.500.000 yang disajikan dalam akun “Beban bunga dan
    keuangan lainnya” pada laba rugi (Catatan 51).

    Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 (Sukuk Ijarah I)

    Pada tanggal 7 April 2022, Perusahaan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I
    Tahun 2022 (Sukuk Ijarah I) dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 200.000.000.000 yang diterbitkan dalam dua
    (2) jenis seri, dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat. Seluruh sukuk ijarah dijual
    pada nilai nominal dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dana sukuk ijarah ini digunakan untuk modal kerja.




                                                     - 105 -
Page 588
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Rincian dari Sukuk Ijarah I adalah sebagai berikut:

                 Seri                 Cicilan Imbalan Ijarah           Jatuh tempo                 Nilai nominal

                  A                            4.286.250.000           7 April 2025                    63.500.000.000
                  B                           10.578.750.000           7 April 2027                   136.500.000.000

     Jumlah                                                                                           200.000.000.000


    Sukuk Ijarah I diterbitkan dengan kondisi sebagai berikut:

       Cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah I Seri A akan dibayar setiap triwulan takwim mulai tanggal 7 Juli 2022 dan
        berakhir tanggal 7 April 2025. Cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah I Seri B akan dibayar setiap triwulan takwim
        mulai tanggal 7 Juli 2022 dan berakhir tanggal 7 April 2027. Pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir
        sekaligus merupakan tanggal pelunasan pokok sukuk ijarah.

       Perusahaan dapat melakukan pembelian kembali (Buy Back) sukuk ijarah yang ditujukan sebagai pelunasan
        atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut
        hanya dapat dilakukan satu (1) tahun setelah tanggal penjatahan.

    Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia pada tanggal
    10 Januari 2025 dan 11 Januari 2024, peringkat obligasi BSD IV di atas masing-masing adalah idAA(sy) (Double
    A Syariah, Stable Outlook) dan idAA(sy) (Double A Syariah, Stable Outlook) masing-masing untuk periode
    10 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026 dan untuk periode 9 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025.

    Pada tanggal 26 Maret 2025, Perusahaan telah menempatkan dana ke rekening pembayaran KSEI untuk
    pembayaran pokok dan cicilan imbalan ijarah Sukuk Ijarah I sebesar Rp 64.571.562.500, dimana KSEI melakukan
    penyetoran pembayaran pokok dan cicilan imbalan ijarah tersebut ke pemegang obligasi pada tanggal 8 April
    2025. Pada tanggal 31 Maret 2025, Perusahaan mencatat penempatan dana tersebut sebagai “Pelunasan obligasi
    dan sukuk ijarah” pada akun uang muka (Catatan 9).

    Amortisasi biaya emisi Sukuk Ijarah I untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024
    (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar
    Rp 170.368.512, Rp 170.368.512, Rp 681.474.048 dan Rp 681.474.048 dan dicatat pada akun “Beban bunga dan
    keuangan lainnya” pada laba rugi (Catatan 51).

    Cicilian imbalan ijarah untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan
    untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp 3.716.250.000,
    Rp 3.716.250.000, Rp 14.865.000.000 dan Rp 14.865.000.000 yang disajikan dalam akun “Beban bunga dan
    keuangan lainnya” pada laba rugi (Catatan 51).

    Senior Notes Global Prime Capital (GPC) VI

    Pada tanggal 23 Januari 2020, GPC, entitas anak, menerbitkan “Senior Notes” dengan nilai nominal sebesar
    US$ 300.000.000. Seluruh “Senior Notes” dijual pada nilai nominal dan tercatat di Singapore Exchange Securities
    Trading Limited.

    Senior Notes GPC VI diterbitkan dengan kondisi sebagai berikut:

       Jatuh tempo tanggal 23 Januari 2025.

       Suku bunga “Senior Notes” adalah tetap sebesar 5,95% per tahun untuk tahun pertama sampai dengan tahun
        kelima.

       Bunga “Senior Notes” GPC V akan dibayar setiap semester mulai tanggal 23 Juli 2020 dan berakhir pada
        tanggal 23 Januari 2025.

    Berdasarkan pemeringkatan yang diterbitkan oleh Moody’s dan Fitch, peringkat “Senior Notes” GPC VI di atas
    masing-masing adalah BA-3 dan BB- (non-investment grade dan memiliki karakteristik spekulatif).



                                                       - 106 -
Page 589
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Dana yang diperoleh dari hasil emisi setelah dikurang dengan biaya-biaya emisi digunakan untuk pembebasan
      tanah, pembangunan properti investasi, pembangunan infrastruktur dan pengembangan real estat lainnya.

      Pada bulan Januari 2025, GPC, entitas anak, melakukan pelunasan seluruh Senior Notes sebesar
      US$ 88.915.000 atau senilai Rp 1.445.668.985.000.

      Pada bulan November 2023, GPC, entitas anak, melakukan pelunasan sebagian Senior Notes lebih awal sebesar
      US$ 211.085.000 atau senilai Rp 3.247.331.640.000.

      Amortisasi biaya emisi Senior Notes GPC VI untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan
      2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah
      sebesar Rp 354.446.200, Rp 1.301.157.891, Rp 5.329.174.727 dan Rp 29.284.252.266 dan dicatat pada akun
      “Beban bunga dan keuangan lainnya” pada laba rugi (Catatan 51).

      Beban bunga untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang
      berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar Rp 5.495.542.000, Rp 20.862.865.993,
      Rp 84.148.904.324 dan Rp 287.336.731.163 yang disajikan dalam akun “Beban bunga dan keuangan lainnya”
      pada laba rugi (Catatan 51).

      Perusahaan, bersama dengan PT Sinar Usaha Mahitala, PT Pastika Candra Pertiwi, PT Sentra Selaras Lestari,
      PT Bumi Sentra Selaras, PT Bumi Paramudita Mas, PT Garwita Sentra Utama, PT Praba Selaras Pratama,
      PT Sentra Talenta Utama, PT Sinar Mas Teladan, PT Sinar Mas Wisesa, PT Sinar Usaha Marga, PT Mustika
      Candraguna, PT Duta Cakra Pesona dan PT Trans Bumi Serbaraja, entitas-entitas anak, secara bersama-sama
      menjamin pembayaran secara tepat waktu atas pokok, premium jika ada, bunga, dan semua jumlah terhutang
      lainnya yang jatuh tempo berdasarkan Surat Sanggup dan Kontrak Obligasi.


33.   Taksiran Liabilitas untuk Pengembangan Prasarana

      Akun ini merupakan estimasi dari biaya yang harus dikeluarkan oleh Grup di masa mendatang untuk pembuatan
      jalan dan saluran, jembatan, pertamanan, fasilitas listrik, air minum, land grading dan lain-lain atas bagian tanah
      yang telah terjual.

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, manajemen berkeyakinan bahwa jumlah
      taksiran telah mencukupi estimasi biaya yang akan terjadi di masa mendatang.


34.   Provisi Pelapisan Jalan Tol

      Akun ini merupakan provisi pelapisan ulang jalan tol Serpong-Balaraja.

      Mutasi akun ini adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Maret                   31 Desember
                                                                     2025              2024                  2023

      Saldo awal                                               17.209.577.100        7.767.716.488          1.040.110.384
      Penambahan                                                4.449.895.868        9.441.860.612          6.727.606.104

      Saldo akhir                                              21.659.472.968       17.209.577.100          7.767.716.488



35.   Utang atas Akuisisi Saham

      Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, utang atas akuisisi saham merupakan utang kepada Top
      Global Limited (TGL), pihak ketiga, masing-masing sebesar Rp 1.149.952.207.609 dan Rp 1.104.803.827.229
      sehubungan dengan pembelian 4.390.121.595 saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dari TGL atau
      sebesar 91,99% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam SMDM (Catatan 1c).




                                                         - 107 -
Page 590
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


36.   Liabilitas Lain-lain

                                                                                          31 Maret                                   31 Desember
                                                                                            2025                            2024                           2023

      Utang pengurusan sertifikat                                                      45.274.673.376              44.998.821.981                       36.310.053.902
      Uang titipan                                                                     14.793.584.041              10.246.713.452                       14.557.799.515
      Utang konsumen atas pembatalan penjualan                                         12.514.782.209              12.513.010.533                       16.166.613.715
      Utang pengurusan BPHTB                                                            1.931.845.353               1.931.845.353                        1.931.586.345
      Utang dividen                                                                                 -              83.848.529.318                                    -
      Lain-lain                                                                       152.173.559.877             117.544.703.616                      141.346.648.315

      Jumlah                                                                          226.688.444.856             271.083.624.253                      210.312.701.792


      Pada tanggal 31 Desember 2024, utang dividen merupakan utang PT Duta Cakra Pesona (DCP), entitas anak,
      atas pembagian dividen kepada kepentingan nonpengendali sebesar Rp 83.848.529.318 yang telah dibayarkan
      oleh DCP pada bulan Februari 2025.

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, lain-lain termasuk utang pihak berelasi
      masing-masing sebesar Rp 3.317.600, Rp 3.151.590 dan Rp 1.996.479.912 yang diterima Global Prime Treasury
      Pte. Ltd., entitas anak, dari Sinarmas Land Limited, pihak berelasi (Catatan 55), untuk keperluan jangka pendek.


37.   Pengukuran Nilai Wajar

      Tabel berikut menyajikan pengukuran nilai wajar aset dan liabilitas tertentu Grup:

                                                                                                                                31 Maret 2025
                                                                                                                      Pengukuran nilai wajar menggunakan:
                                                                                                                                 Input signifikan         Input signifikan
                                                                                                      Harga kuotasian             yang dapat di           yang tidak dapat
                                                                                                      dalam pasar aktif             observasi               diobservasi
                                                                                   Nilai Tercatat         (Level 1)                  (Level 2)               (Level 3)
      Aset yang diukur pada nilai wajar:
        Aset keuangan yang diukur pada
          nilai wajar melalui laba rugi
            Reksadana - Project Amos Investment (Catatan 5)                        481.052.000.000                     -             481.052.000.000                     -
            Reksadana - Cable Road (Catatan 5)                                     429.371.896.399                     -             429.371.896.399                     -
            Reksadana - Ascend Global Investment Fund SPC - OSP (Catatan 5)        233.469.730.208                     -                           -       233.469.730.208
            Reksadana - Morgan Stanley Singapore (Catatan 5)                        15.309.662.368        15.309.662.368                           -                     -
            EVOF IV Partnership Interest (Catatan 5)                               113.909.447.652                     -                           -       113.909.447.652
            Surat utang konversi - PT Generasi Muda Indonesia Utama
               (Catatan 5)                                                           8.325.000.000                      -                          -          8.325.000.000
            Surat utang konversi - Imajin Technologies Pte., Ltd. (Catatan 5)        6.635.000.000                      -                          -          6.635.000.000
            Surat utang konversi - PT Ada Untuk Dunia (Catatan 5)                    4.976.400.000                      -                          -          4.976.400.000
            Surat utang konversi - Ringkas Asia Pte., Ltd. (Catatan 5)               3.537.424.176                      -                          -          3.537.424.176
        Investasi pada entitas asosiasi
          DIRE Simas Plaza Indonesia (Catatan 13)                                 3.763.714.514.101                     -          3.763.714.514.101                         -
        Aset keuangan yang diukur pada
          nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
          Investasi dalam saham:
            PT Elang Andalan Nusantara (Catatan 13)                                 365.341.634.553                     -                          -        365.341.634.553
            PT Muara Juara Kreasi Indonesia (Catatan 13)                              6.200.000.000                     -              6.200.000.000                      -
            Brik Construction Tech Pte., Ltd. (Catatan 13)                            4.147.000.000                     -                          -          4.147.000.000
            Vidi Vici Digital Pte., Ltd. (Catatan 13)                                 8.280.795.952                     -                          -          8.280.795.952
            Liven Indonesia Holding Pte., Ltd. (Catatan 13)                          49.764.000.000                     -                          -         49.764.000.000
            Digital Classifieds Group Pty., Ltd. (Catatan 13)                        16.587.144.225                     -                          -         16.587.144.225
            PT Damai Indah Golf Tbk (Catatan 13)                                     88.426.000.000                     -             88.426.000.000                      -
            PT Bintaro Serpong Damai (Catatan 13)                                     5.842.000.000                     -              5.842.000.000                      -

      Aset yang nilai wajarnya disajikan:
        Aset tetap yang dicatat pada biaya perolehan
          Tanah, bangunan dan mesin-mesin (Catatan 15)                              281.021.214.575                     -           3.367.650.000.000                        -
        Properti investasi yang dicatat pada biaya
          perolehan
          Tanah dan bangunan (Catatan 16)                                        10.939.367.857.173                     -          23.875.274.769.288                        -

      Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan
        (termasuk bagian yang akan jatuh tempo dalam
        waktu satu tahun dan lebih dari satu tahun)
        Utang bank jangka panjang (Catatan 30)                                   12.699.365.396.528                    -           12.699.365.396.528                        -
        Setoran jaminan (Catatan 25)                                                456.010.927.812                    -              459.056.898.048                        -
        Liabilitas sewa (Catatan 31)                                                 46.645.288.515                    -               46.645.288.515                        -
        Utang obligasi dan sukuk ijarah (Catatan 32)                                997.659.820.791    1.003.187.950.000                            -                        -




                                                                                - 108 -
Page 591
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                     31 Desember 2024
                                                                                                                             Pengukuran nilai wajar menggunakan:
                                                                                                                                        Input signifikan         Input signifikan
                                                                                                              Harga kuotasian            yang dapat di           yang tidak dapat
                                                                                                              dalam pasar aktif             observasi              diobservasi
                                                                                        Nilai Tercatat            (Level 1)                 (Level 2)               (Level 3)
       Aset yang diukur pada nilai wajar:
         Aset keuangan yang diukur pada
           nilai wajar melalui laba rugi
             EVOF IV Partnership Interest (Catatan 5)                                   110.984.114.598                        -                          -        110.984.114.598
             Reksadana - Ascend Global Investment Fund SPC - OSP (Catatan 5)            227.473.943.792                        -                          -        227.473.943.792
             Reksadana - Morgan Stanley Singapore (Catatan 5)                            14.758.152.518           14.758.152.518                          -                      -
             Reksadana - Project Amos Investment (Catatan 5)                            468.698.000.000                        -            468.698.000.000                      -
             Reksadana - Cable Road (Catatan 5)                                         423.293.759.655                        -            423.293.759.655                      -
             Surat utang konversi - PT Ada Untuk Dunia (Catatan 5)                        4.848.600.000                        -                          -          4.848.600.000
             Surat utang konversi - Imajin Technologies Pte., Ltd. (Catatan 5)            6.464.800.000                        -                          -          6.464.800.000
             Surat utang konversi - Ringkas Asia Pte., Ltd. (Catatan 5)                   3.446.578.824                        -                          -          3.446.578.824
             Surat utang konversi - PT Generasi Muda Indonesia Utama
                (Catatan 5)                                                                8.325.000.000                         -                         -         8.325.000.000
         Investasi pada entitas asosiasi
           DIRE Simas Plaza Indonesia (Catatan 13)                                    3.765.385.404.585                          -        3.765.385.404.585                          -
         Aset keuangan yang diukur pada
           nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
           Investasi dalam saham:
             PT Elang Andalan Nusantara (Catatan 13)                                    365.341.634.553                          -                        -        365.341.634.553
             PT Muara Juara Kreasi Indonesia (Catatan 13)                                 6.200.000.000                          -            6.200.000.000                      -
             Brik Construction Tech Pte., Ltd. (Catatan 13)                               4.040.500.000                          -                        -          4.040.500.000
             Vidi Vici Digital Pte., Ltd. (Catatan 13)                                    8.068.135.048                          -                        -          8.068.135.048
             Liven Indonesia Holding Pte., Ltd. (Catatan 13)                             48.486.000.000                          -                        -         48.486.000.000
             Digital Classifieds Group Pty., Ltd. (Catatan 13)                           16.161.166.202                          -                        -         16.161.166.202
             PT Damai Indah Golf Tbk (Catatan 13)                                        88.426.000.000                          -           88.426.000.000                      -
             PT Bintaro Serpong Damai (Catatan 13)                                        5.842.000.000                          -            5.842.000.000                      -

       Aset yang nilai wajarnya disajikan:
         Aset tetap yang dicatat pada biaya perolehan
           Tanah, bangunan dan mesin-mesin (Catatan 15)                                 288.713.136.304                          -        3.367.650.000.000                          -
         Properti investasi yang dicatat pada biaya
           perolehan
           Tanah dan bangunan (Catatan 16)                                           11.024.741.539.053                          -       23.871.214.057.475                          -

       Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan
         (termasuk bagian yang akan jatuh tempo dalam
         waktu satu tahun dan lebih dari satu tahun)
         Utang bank jangka panjang (Catatan 30)                                      11.964.390.500.311                        -         11.964.390.500.311                          -
         Setoran jaminan (Catatan 25)                                                   446.488.250.098                        -            447.677.898.626                          -
         Liabilitas sewa (Catatan 31)                                                    32.928.194.764                        -             32.928.194.764                          -
         Utang obligasi dan sukuk ijarah (Catatan 32)                                 2.433.343.417.273        2.428.994.364.620                          -                          -




                                                                                                                                  31 Desember 2023
                                                                                                                          Pengukuran nilai wajar menggunakan:
                                                                                                                                     Input signifikan         Input signifikan
                                                                                                           Harga kuotasian            yang dapat di           yang tidak dapat
                                                                                                           dalam pasar aktif             observasi              diobservasi
                                                                                     Nilai Tercatat            (Level 1)                 (Level 2)               (Level 3)
     Aset yang diukur pada nilai wajar:
       Aset keuangan yang diukur pada
         nilai wajar melalui laba rugi
           EVOF IV Partnership Interest (Catatan 5)                                  94.885.418.336                         -                         -          94.885.418.336
           Reksadana - Ascend Global Investment Fund SPC - OSP (Catatan 5)          210.761.000.000                         -           210.761.000.000                       -
           Reksadana - Morgan Stanley Singapore (Catatan 5)                          13.368.601.040            13.368.601.040                         -                       -
           Reksadana - Project Amos Investment (Catatan 5)                          447.064.000.000                         -           447.064.000.000                       -
           Surat utang konversi - PT Ada Untuk Dunia (Catatan 5)                      4.624.000.000                         -                         -           4.624.000.000
       Investasi pada entitas asosiasi
         DIRE Simas Plaza Indonesia (Catatan 13)                                   3.755.260.843.674                         -        3.755.260.843.674                          -

       Aset keuangan yang diukur pada
         nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
         Investasi dalam saham:
           PT Elang Andalan Nusantara (Catatan 13)                                  384.786.833.817                          -                        -        384.786.833.817
           PT Muara Juara Kreasi Indonesia (Catatan 13)                               6.200.000.000                          -            6.200.000.000                      -
           Brik Construction Tech Pte., Ltd. (Catatan 13)                             3.854.000.000                          -                        -          3.854.000.000
           PT Damai Indah Golf Tbk (Catatan 13)                                      86.460.000.000                          -           86.460.000.000                      -
           PT Bintaro Serpong Damai (Catatan 13)                                      6.094.000.000                          -            6.094.000.000                      -

     Aset yang nilai wajarnya disajikan:
       Aset tetap yang dicatat pada biaya
         perolehan
         Tanah, bangunan dan mesin-mesin (Catatan 15)                               351.398.128.607                          -        3.720.002.871.393                          -
       Properti investasi yang dicatat
         pada biaya perolehan
         Tanah dan bangunan (Catatan 16)                                           8.482.850.906.112                         -       20.833.860.130.571                          -




                                                                                 - 109 -
Page 592
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                            31 Desember 2023
                                                                                                                    Pengukuran nilai wajar menggunakan:
                                                                                                                               Input signifikan         Input signifikan
                                                                                                     Harga kuotasian            yang dapat di           yang tidak dapat
                                                                                                     dalam pasar aktif             observasi              diobservasi
                                                                                Nilai Tercatat           (Level 1)                 (Level 2)               (Level 3)
     Liabilitas yang nilai wajarnya disajikan
       (termasuk bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun
       dan lebih dari satu tahun)
       Utang bank jangka panjang (Catatan 30)                                 9.414.263.982.140                        -        9.414.263.982.140                          -
       Setoran jaminan (Catatan 25)                                             411.858.689.352                        -          416.088.838.781                          -
       Liabilitas sewa (Catatan 31)                                              41.042.356.793                       -            41.042.356.793                          -
       Utang obligasi dan sukuk ijarah (Catatan 32)                           2.357.979.629.973       2.397.602.353.640                         -                          -



    Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif adalah berdasarkan kuotasi harga pasar pada
    tanggal pelaporan. Pasar dianggap aktif apabila kuotasi harga tersedia sewaktu-waktu dan dapat diperoleh secara
    rutin dari bursa, pedagang efek, perantara efek, kelompok industri atau badan penyedia jasa penentuan harga,
    atau badan pengatur, dan harga tersebut mencerminkan transaksi pasar yang aktual dan rutin dalam suatu
    transaksi yang wajar. Kuotasi harga pasar yang digunakan untuk aset keuangan yang dimiliki oleh Grup adalah
    harga penawaran (bid price) terkini. Instrumen ini termasuk dalam hirarki Level 1. Nilai wajar investasi dalam
    reksadana tertentu, utang obligasi dan sukuk ijarah diukur menggunakan harga kuotasian terakhir yang
    dipublikasikan pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

    Nilai wajar instrumen keuangan yang tidak diperdagangkan di pasar aktif ditentukan menggunakan teknik
    penilaian. Teknik penilaian ini memaksimalkan penggunaan data pasar yang dapat diobservasi yang tersedia dan
    sesedikit mungkin mengandalkan estimasi spesifik yang dibuat oleh entitas. Jika seluruh input signifikan yang
    dibutuhkan untuk menentukan nilai wajar dapat diobservasi, maka instrumen tersebut termasuk dalam hirarki
    Level 2. Nilai wajar investasi dalam reksadana tertentu dan entitas asosiasi tertentu diukur menggunakan harga
    kuotasian untuk aset yang identik atau serupa di pasar aktif dan pasar yang tidak aktif. Nilai wajar setoran jaminan,
    liabilitas sewa dan utang bank jangka panjang diestimasi berdasarkan arus kas yang didiskontokan menggunakan
    suku bunga pasar yang dapat diobservasi.

    Informasi tentang pengukuran nilai wajar untuk aset non-keuangan yang termasuk hirarki Level 2 adalah sebagai
    berikut:

                                                                                                  Input yang tidak                                  Rentang
                   Keterangan                            Teknik penilaian                         dapat diobservasi                           (Rata-rata tertimbang)

     Properti investasi                                 Arus kas diskonto      Tingkat pertumbuhan laba bersih                                    8,66% - 13,14%
                                                                               jangka panjang

                                                          Pendekatan           Estimasi harga jual per meter persegi                              Rp 12.000.000 -
                                                        pasar pembanding                                                                          Rp 40.000.000

                                                        Pendekatan biaya       Estimasi biaya penggantian setelah                                          -
                                                           pengganti           dikurangi depresiasi

     Aset tetap                                         Arus kas diskonto      Tingkat pertumbuhan laba bersih                                         12,44%
                                                                               jangka panjang



    Jika satu atau lebih input signifikan tidak diambil dari data pasar yang dapat diobservasi, maka instrumen tersebut
    termasuk dalam hirarki Level 3. Nilai wajar investasi pada EVOF IV Partnership Interest dan investasi pada surat
    utang konversi berdasarkan harga transaksi terakhir dan nilai wajar investasi dalam saham diestimasi dengan
    pendekatan pasar.




                                                                            - 110 -
Page 593
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


38.   Modal Saham

      Susunan kepemilikan saham Perusahaan berdasarkan data dari Biro Administrasi Efek adalah sebagai berikut:

                                                                        31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024
                                                                 Jumlah             Persentase            Jumlah
                       Pemegang Saham                            Saham              Kepemilikan        Modal Disetor
                                                                                        %
      PT Paraga Artamida                                        8.522.862.464               40,75      852.286.246.400
      PT Ekacentra Usahamaju                                    5.425.964.486               25,94      542.596.448.600
      PT Simas Tunggal Centre                                     375.941.470                1,80       37.594.147.000
      PT Metropolitan Transcities Indonesia                       256.923.130                1,23       25.692.313.000
      PT Aneka Karya Amarta                                       160.712.230                0,77       16.071.223.000
      PT Pembangunan Jaya                                          84.029.010                0,40        8.402.901.000
      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                               44.686.140                0,21        4.468.614.000
      PT Bhineka Karya Pratama                                     43.271.010                0,21        4.327.101.000
      PT Anangga Pertiwi Megah                                     30.000.000                0,14        3.000.000.000
      PT Nirmala Indah Sakti                                       30.000.000                0,14        3.000.000.000
      PT Apta Citra Universal                                      12.714.670                0,06        1.271.467.000
      PT Serasi Niaga Sakti                                            46.090                0,00            4.609.000
      Masyarakat                                                5.926.244.412               28,35      592.624.441.200
      Jumlah saham beredar                                     20.913.395.112             100,00     2.091.339.511.200
      Saham treasuri                                             257.970.700                            25.797.070.000

      Jumlah                                                   21.171.365.812                        2.117.136.581.200


      Selama tahun 2024, PT Paraga Artamida (PAM) melakukan pembelian saham dari masyarakat sebesar
      126.886.700 saham.

                                                                                31 Desember 2023
                                                                Jumlah             Persentase          Jumlah
                       Pemegang Saham                           Saham              Kepemilikan       Modal Disetor
                                                                                       %
      PT Paraga Artamida                                       8.395.975.764               40,15     839.597.576.400
      PT Ekacentra Usahamaju                                   5.425.964.486               25,94     542.596.448.600
      PT Simas Tunggal Centre                                    375.941.470                1,80      37.594.147.000
      PT Metropolitan Transcities Indonesia                      256.923.130                1,23      25.692.313.000
      PT Aneka Karya Amarta                                      160.712.230                0,77      16.071.223.000
      PT Pembangunan Jaya                                         84.029.010                0,40       8.402.901.000
      PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                              44.686.140                0,21       4.468.614.000
      PT Bhineka Karya Pratama                                    43.271.010                0,21       4.327.101.000
      PT Anangga Pertiwi Megah                                    30.000.000                0,14       3.000.000.000
      PT Nirmala Indah Sakti                                      30.000.000                0,14       3.000.000.000
      PT Apta Citra Universal                                     12.714.670                0,06       1.271.467.000
      PT Serasi Niaga Sakti                                           46.090                0,00           4.609.000
      Masyarakat                                               6.053.131.112               28,94     605.313.111.200
      Jumlah saham beredar                                 20.913.395.112                100,00    2.091.339.511.200
      Saham treasuri                                            257.970.700                           25.797.070.000

      Jumlah                                               21.171.365.812                          2.117.136.581.200



      Selama tahun 2023, PAM melakukan pembelian saham dari masyarakat sebesar 820.365.500 saham. Selama
      tahun 2023, PT Serasi Niaga Sakti dan PT Pembangunan Jaya menjual sebagian saham yang mereka miliki
      masing-masing sebesar 598.350.000 saham dan 1.500.000 saham.




                                                     - 111 -
Page 594
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, saham yang dimiliki masyarakat
      termasuk saham yang dimiliki oleh Muktar Widjaja (Presiden Komisaris) dan Michael Jackson Purwanto Widjaja
      (Wakil Presiden Direktur) masing-masing sebanyak 106.210.500 saham dan 9.830.700 saham atau masing-
      masing sebesar 0,508% dan 0,047%.

      Pada tanggal 27 Juni 2018, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, para pemegang saham
      Perusahaan menyetujui pembelian kembali saham Perusahaan (saham treasuri) dengan jumlah sebanyak-
      banyaknya 10% (sepuluh persen) atau sebesar 1.924.669.600 saham dari modal ditempatkan dan disetor dalam
      jangka waktu delapan belas (18) bulan. Alasan dilakukannya pembelian kembali saham Perusahaan adalah untuk
      meningkatkan nilai pemegang saham. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, saham treasuri Perusahaan
      adalah sebesar 257.970.700 saham dengan jumlah harga perolehan sebesar Rp 288.001.650.093. Perusahaan
      memiliki hak untuk menerbitkan kembali saham-saham tersebut di kemudian hari.

      Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan telah mencatatkan seluruh
      sahamnya pada Bursa Efek Indonesia. Seluruh saham yang diterbitkan oleh Perusahaan telah disetor penuh.

      Manajemen Permodalan

      Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup adalah untuk memastikan bahwa Grup mempertahankan rasio modal
      yang sehat dalam rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan nilai pemegang saham. Grup tidak diwajibkan
      untuk memenuhi syarat-syarat modal tertentu.

      Grup mengelola struktur modal dan membuat penyesuaian terhadap struktur modal sehubungan dengan
      perubahan kondisi ekonomi. Grup memantau modalnya dengan menggunakan analisa gearing ratio (rasio utang
      terhadap modal), yakni membagi utang bersih terhadap jumlah modal. Struktur modal Grup terdiri dari ekuitas dan
      pinjaman diterima dikurangi dengan kas dan setara kas.

      Rasio utang bersih terhadap modal pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
      adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Maret                        31 Desember
                                                                     2025                2024                     2023

      Jumlah utang                                            13.697.025.217.319   14.424.361.123.307      11.792.020.569.373
      Dikurangi: kas dan setara kas                            7.993.149.609.117    8.957.981.035.066       9.425.764.083.804
      Utang bersih                                             5.703.875.608.202    5.466.380.088.241       2.366.256.485.569
      Jumlah ekuitas                                          48.447.394.462.532   47.319.328.154.004      41.201.586.203.678

      Rasio utang terhadap modal                                   11,77%              11,55%                    5,74%



39.   Tambahan Modal Disetor

      Rincian tambahan modal disetor adalah sebagai berikut:

                                                                                                      31 Maret 2025,
                                                                                                31 Desember 2024 dan 2023


      Selisih antara jumlah yang diterima atas penerbitan modal saham                                      8.875.774.944.413
      Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali                                        (1.425.740.347.784)
      Dampak pengampunan pajak                                                                                12.938.945.879

      Jumlah                                                                                              7.462.973.542.508




                                                            - 112 -
Page 595
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


40.   Ekuitas pada Perubahan Ekuitas Lainnya Dari Entitas Asosiasi

      Pada tahun 2017, PT Karawang Bukit Golf (KBG), entitas asosiasi, menerbitkan saham baru. KBG mencatat selisih
      antara hasil yang diterima dengan nilai nominal saham diakui sebagai tambahan modal disetor. Bagian
      Perusahaan atas tambahan modal disetor dari entitas asosiasi tersebut adalah sebesar Rp 459.993.195 yang
      dibukukan pada akun “Ekuitas pada perubahan ekuitas lainnya dari entitas asosiasi”.


41.   Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali


                                                                31 Maret                  31 Desember
                                                                  2025             2024                 2023

      Saldo awal periode                                   332.833.404.796     301.456.421.455     (125.211.108.134)
      Mutasi periode berjalan                              383.075.636.607      31.376.983.341      426.667.529.589

      Saldo akhir periode                                  715.909.041.403     332.833.404.796     301.456.421.455


      Pada bulan Januari 2025, Perusahaan melakukan pembelian saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM),
      entitas anak, dari masyarakat sebesar 333.013.393 saham. Transaksi ini meningkatkan persentase kepemilikan
      Perusahaan pada SMDM dari 91,99% menjadi 98,97%. Transaksi ini meningkatkan kepemilikan Perusahaan
      sebesar Rp 120.821.472.245 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan
      Nonpengendali”.

      Pada tanggal 18 Maret 2025, PT Bumi Paramudita Mas (BPM), entitas anak, menjual 497.378.125 saham Seri C
      dalam PT Duta Cakra Pesona (DCP), entitas anak, kepada Hankyu Hanshin Properties Join ID-DCP LLC (JSPC),
      pemegang saham DCP. Transaksi ini menurunkan kepemilikan BPM pada DCP dari 15% menjadi 0%. Atas
      perubahan tersebut, bagian Grup atas transaksi tersebut adalah sebesar Rp 262.254.164.362 yang dibukukan
      pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali”.

      Selama tahun 2024, Perusahaan melakukan pembelian saham PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), entitas anak, dari
      masyarakat sebesar 17.137.000 saham. Transaksi ini meningkatkan persentase kepemilikan Perusahaan pada
      DUTI dari 91,45% menjadi 92,38%. Transaksi ini meningkatkan kepemilikan Perusahaan sebesar
      Rp 31.428.675.508 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali”.

      Pada tanggal 8 Maret 2024, DUTI dan PT Sinar Mas Griya (SMG) menyetujui penambahan modal disetor pada
      PT Wijaya Pratama Raya (WPR) masing-masing sebesar Rp 81.301.000.000 dan Rp 28.699.000.000 atau
      masing-masing setara dengan 81.301.000 dan 28.699.000 saham. Transaksi ini menurunkan persentase
      kepemilikan DUTI di WPR dari 73,9108% menjadi 73,9105%. Atas perubahan tersebut, DUTI membukukan
      kerugian sebesar Rp 1.162.362. Bagian Perusahaan atas transaksi tersebut adalah sebesar Rp 1.020.913 yang
      dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali”.

      Pada tanggal 12 Juni 2024, Perusahaan, PT Sinar Mas Wisesa (SMW), entitas anak, dan PT Paraga Artamida
      (PAM) menyetujui penambahan modal disetor pada PT Sinar Usaha Marga (SUM) masing-masing sebesar
      Rp 300.000, Rp 3.004.250.000 dan Rp 1.995.450.000. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan SMW
      di SUM dari 60,08536% menjadi 60,08535%. Bagian Perusahaan atas transaksi tersebut adalah Rp 348 yang
      dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali”.

      Pada tanggal 31 Juli 2024, Perusahaan dan PAM menyetujui penurunan modal disetor pada SMW masing-masing
      sebesar Rp 27.505.000.000 dan Rp 22.495.000.000. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan
      Perusahaan di SMW dari 55,0054% menjadi 55,0039%. Bagian Perusahaan atas transaksi tersebut adalah
      sebesar Rp 5.591.124 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali”.

      Pada tanggal 21 Oktober 2024, Perusahaan dan PAM menyetujui penurunan modal disetor pada SMW masing-
      masing sebesar Rp 55.010.000.000 dan Rp 44.990.000.000. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan
      Perusahaan di SMW dari 55,0039% menjadi 54,9919%. Bagian Perusahaan atas transaksi tersebut adalah
      sebesar Rp 45.079.253 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali.




                                                      - 113 -
Page 596
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Pada tanggal 20 Desember 2024, DUTI dan SMG menyetujui penambahan modal disetor pada WPR masing-
    masing sebesar Rp 125.647.894.000 dan Rp 44.352.107.000 atau masing-masing setara dengan 125.647.894
    dan 44.352.107 saham. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan DUTI di WPR dari 73,9105259%
    menjadi 73,9105258%. Atas perubahan tersebut, DUTI membukukan kerugian sebesar Rp 573. Bagian
    Perusahaan atas transaksi tersebut adalah sebesar Rp 529 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi
    dengan Kepentingan Nonpengendali”.

    Selama tahun 2023, Perusahaan melakukan pembelian saham DUTI, entitas anak, dari masyarakat sebesar
    53.504.300 saham. Transaksi ini meningkatkan persentase kepemilikan Perusahaan pada DUTI dari 88,56%
    menjadi 91,45%. Transaksi ini meningkatkan kepemilikan Perusahaan sebesar Rp 18.836.956.230 yang
    dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali”.

    Pada tanggal 31 Januari 2023, Perusahaan, BPM, entitas anak, dan JSPC, pihak ketiga, menyetujui penambahan
    modal disetor pada DCP yang diambil bagian seluruhnya oleh JSPC dan BPM masing-masing sebesar
    Rp 1.522.555.000.000 dan Rp 913.533.000.000. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan Grup di DCP
    dari 100% menjadi 75%. Atas perubahan tersebut, bagian Grup atas transaksi tersebut adalah sebesar
    Rp 445.439.997.746 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan Nonpengendali”.

    Pada tanggal 22 Februari 2023, Perusahaan dan PAM menyetujui penambahan modal disetor pada PT Sinar Mas
    Teladan (SMT) masing-masing sebesar Rp 252.344.960.000 dan Rp 94.855.040.000. Transaksi ini meningkatkan
    persentase kepemilikan Perusahaan di SMT dari 72,6764% menjadi 72,6795%. Bagian Perusahaan atas transaksi
    tersebut adalah sebesar Rp 64.377.054 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan
    Nonpengendali”.

    Pada tanggal 11 Desember 2023, Perusahaan dan PAM menyetujui penambahan modal disetor pada SMT
    masing-masing sebesar Rp 44.596.448.000 dan Rp 16.763.552.000. Transaksi ini meningkatkan persentase
    kepemilikan Perusahaan di SMT dari 72,6795% menjadi 72,6796%. Bagian Perusahaan atas transaksi tersebut
    adalah sebesar Rp 1.244.075 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan
    Nonpengendali”.

    Pada tanggal 8 Agustus 2023, Perusahaan dan PT Masagi Propertindo menyetujui penambahan modal disetor
    pada PT Praba Selaras Pratama sebesar Rp 57.600.000 yang seluruhnya disetor penuh oleh Perusahaan. Bagian
    Perusahaan atas transaksi tersebut adalah sebesar Rp 52 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi
    dengan Kepentingan Nonpengendali”.

    Pada tanggal 8 September 2023, Perusahaan dan PT Saranapapan Ekasejati menyetujui penambahan modal
    disetor pada BPM sebesar Rp 914.000.000 yang seluruhnya disetor penuh oleh Perusahaan. Bagian Perusahaan
    atas transaksi tersebut adalah sebesar Rp 169 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan
    Kepentingan Nonpengendali”.

    Pada tanggal 27 November 2023, SMW, entitas anak, dan PAM menyetujui penambahan modal disetor pada
    PT Sinar Usaha Marga (SUM) masing-masing sebesar Rp 600.000.000 dan Rp 400.000.000. Transaksi ini
    menurunkan persentase kepemilikan Perusahaan di SUM dari 0,00571% menjadi 0,00569%. Bagian Perusahaan
    atas transaksi tersebut adalah sebesar Rp 32.156 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan
    Kepentingan Nonpengendali”.

    Pada tanggal 7 Desember 2023, DUTI dan SMG, menyetujui penambahan modal disetor pada WPR masing-
    masing sebesar Rp 44.346.000.000 dan Rp 15.654.000.000 atau setara dengan 44.346.000 dan 15.564.000
    saham. Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan DUTI di WPR dari 73,9110% menjadi 73,9108%. Atas
    perubahan tersebut, DUTI membukukan kerugian sebesar Rp 1.165.207. Bagian Perusahaan atas transaksi
    tersebut adalah sebesar Rp 1.065.582 yang dibukukan pada akun “Selisih Nilai Transaksi dengan Kepentingan
    Nonpengendali”.




                                                   - 114 -
Page 597
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


42.   Ekuitas pada Keuntungan Belum Direalisasi Atas Kenaikan Nilai Investasi Yang Diukur Pada Nilai Wajar
      Melalui Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                                                                31 Maret                                                              31 Desember
                                                                                                                                  2025                                                 2024                                             2023

      Saldo awal periode                                                                                                       71.516.713.564                                   89.430.513.867                                   93.288.269.120
      Mutasi selama periode berjalan:
       Investasi dalam saham (Catatan 13)                                                                                       2.023.138.927                                 (17.913.800.303)                                    (3.857.755.253)

      Saldo akhir periode                                                                                                      73.539.852.491                                   71.516.713.564                                   89.430.513.867



43.   Saldo Laba Ditentukan Penggunaannya

      Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas (Undang-undang), perusahaan diwajibkan untuk membentuk
      cadangan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor.

      Saldo laba ditentukan penggunaannya pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
      terkait dengan Undang-undang tersebut masing-masing adalah sebesar Rp 51.812.873.217, Rp 51.812.873.217
      dan Rp 49.812.873.217.


44.   Kepentingan Nongpendendali

      Merupakan bagian kepemilikan nonpengendali atas aset bersih entitas anak, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                                              31 Maret 2025
                                                                                                          Penyesuaian Nilai                                                                                              Selisih Transaksi
                                                              Piutang Pemesanan     Tambahan Modal       Pasar Wajar Saham       Saldo Laba              Laba (Rugi)                              Penghasilan (Rugi)    Perubahan Ekuitas
                Nama Entitas Anak        Modal Saham                Saham               Disetor             Entitas Anak          (Defisit)            Periode Berjalan          Dividen          Komprehensif Lain        Entitas Anak           Jumlah

       PT Duta Cakra Pesona              1.727.229.426.000                      -     708.858.574.000                     -      (16.740.199.052)         (6.978.255.515)     (118.499.205.374)           45.179.104      (707.694.162.108)    1.586.221.357.055
       PT Dwigunatama Rintisprima          659.618.000.000                      -                   -       516.156.615.976      171.587.155.443          (7.736.233.804)                    -            98.875.705                     -     1.339.724.413.320
       PT Duta Pertiwi Tbk                  70.511.850.500                      -      53.211.623.841                     -    1.209.213.684.568           6.146.054.842      (197.481.668.744)          406.460.254      (343.816.652.178)      798.191.353.083
       PT Putra Alvita Pratama             191.959.275.382                      -       4.159.694.367                     -    1.295.290.336.415          14.394.003.893      (716.069.558.690)          420.824.643          (146.805.298)      790.007.770.712
       PT Sinar Mas Teladan                125.598.392.000                      -     194.335.331.968                     -      253.273.260.646          (1.541.483.130)      (31.664.600.000)           (4.679.535)      134.002.394.165       673.998.616.114
       PT Mitrakarya Multiguna             258.345.000.000                      -          17.999.991                     -       (5.965.523.391)           (245.464.309)                    -             2.022.740                     -       252.154.035.031
       PT Wijaya Pratama Raya              136.174.011.000                      -          35.162.151       124.140.037.294       40.319.990.480           2.390.364.489       (28.718.686.920)           41.917.938       (40.415.378.362)      233.967.418.070
       PT Sinar Mas Wisesa                  22.504.024.200                      -     151.681.228.124                     -      280.666.698.036            (208.894.599)     (267.151.060.000)          316.209.896         6.618.467.389       194.426.673.046
       PT Tajur Surya Abadi                 26.400.000.000                      -                   -        57.627.818.550       66.425.764.576            (315.142.691)                    -            47.756.480                     -       150.186.196.915
       PT Phinisi Multi Properti            84.040.000.000                      -      58.429.955.039                      -      (3.291.001.208)           (115.849.854)                    -                      -                      -     139.063.103.977
       PT Bumi Samarinda Damai             128.450.000.000                      -          35.000.000                      -       3.657.704.972              44.394.622                     -                      -                      -     132.187.099.594
       PT Duta Dharma Sinarmas             107.905.840.000                      -                    -                     -      (7.053.494.504)            (24.716.165)                    -                      -                      -     100.827.629.331
       PT Royal Oriental                    12.621.375.000                      -          25.890.000                      -   1.115.790.562.210           9.248.555.326    (1.041.887.062.875)          164.860.276          2.321.211.950       98.285.391.887
       PT Bumi Megah Graha Asri             42.750.000.000                      -                    -                     -      64.305.180.092          (2.368.256.517)      (11.286.000.000)           52.863.640                       -      93.453.787.215
       PT Sinar Usaha Marga                 89.695.370.000                      -          40.008.488                      -      (6.699.839.177)            (67.716.797)                    -             1.281.331              3.067.255       82.972.171.101
       PT Kembangan Permai Development       2.000.000.000                      -          20.000.000                      -     169.948.218.118          (1.093.802.390)      (90.000.000.000)           (1.455.984)         1.388.463.124       82.261.422.868
       PT Suryamas Dutamakmur Tbk           15.583.033.182                      -     (70.751.873.913)      157.759.193.342       58.412.708.004            (231.869.835)                    -             2.010.963      (120.821.472.245)       39.951.729.498
       PT Phinisindo Zamrud Nusantara          399.000.000                      -          22.516.930        24.832.020.843       50.690.446.108            (439.366.258)      (55.345.290.000)           87.925.051                       -      20.247.252.674
       PT Bumi Megah Graha Utama            66.960.000.000                      -                    -                     -     (63.352.355.239)         12.843.420.343                      -            1.806.179                       -      16.452.871.283
       PT Wahana Mitra Swasa                10.500.000.000                      -                    -                     -         391.688.503             116.937.553                      -              144.118                       -      11.008.770.174
       PT Sinar Hankyu Hanshin Mas           9.800.000.000                      -                    -                     -                     -               211.358                     -                      -                      -       9.800.211.358
       PT Berkah Samudra Tirtamas               18.750.000                      -                    -                     -       1.597.078.628             250.841.978                      -           13.346.692                       -       1.880.017.298
       PT Putra Tirta Wisata                   325.380.000                      -                    -                     -        (397.168.115)             (1.203.611)                    -                 6.418            145.323.069           72.337.761
       PT Bumi Karawang Damai                    1.000.000                      -           1.000.000                      -          (3.085.666)                   (450)                    -                      -             1.267.953              181.837
       PT Praba Selaras Pratama                      1.000                      -                    -                     -                  (73)                   (27)                    -                      -                     5                  905
       PT Saranapapan Ekasejati                      1.000                      -                    -                     -                (530)                     25                     -                     1                       -                 496
       PT Mustika Candraguna                              -                     -      42.538.134.038                      -      (2.556.391.997)                       -                     -                     -       (39.981.742.041)                     -
       PT Kurnia Sinergi Mas                 4.900.000.000        (4.900.000.000)                   -                     -                     -                      -                     -                     -                      -                    -
       PT Graha Dipta Wisesa                         1.000                     -                   45                     -               (4.107)                     (1)                    -                     -                     83               (2.980)

       Jumlah                            3.794.289.730.264        (4.900.000.000)   1.142.660.245.069       880.515.686.005    4.675.511.413.740         24.066.528.476     (2.558.103.132.603)        1.697.355.909    (1.108.396.017.238)    6.847.341.809.623




                                                                                                                  - 115 -
Page 598
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                        31 Desember 2024
                                                                                                      Penyesuaian Nilai                                                                                                      Selisih Transaksi
                                                          Piutang Pemesanan      Tambahan Modal      Pasar Wajar Saham        Saldo Laba            Laba (Rugi)                                     Penghasilan (Rugi)      Perubahan Ekuitas
             Nama Entitas Anak        Modal Saham               Saham                Disetor            Entitas Anak           (Defisit)           Tahun Berjalan               Dividen             Komprehensif Lain          Entitas Anak           Jumlah

    PT Dwigunatama Rintisprima         659.618.000.000                       -                   -      516.156.615.976       166.360.003.798         5.227.151.645                          -                         -                      -    1.347.361.771.419
    PT Duta Cakra Pesona               828.963.542.000                       -    693.591.458.000                      -          376.943.636       (17.115.656.459)        (118.499.205.374)                (1.486.229)      (445.439.997.746)      941.875.597.828
    PT Duta Pertiwi Tbk                 70.511.850.500                      -      53.211.623.841                      -    1.141.854.290.371        67.610.873.232         (197.481.668.744)             (251.479.035)       (343.816.652.178)      791.638.837.987
    PT Putra Alvita Pratama            191.959.275.382                       -      4.159.694.367                      -      795.760.251.689       499.464.333.768         (716.069.558.690)               65.750.958            (146.805.298)      775.192.942.175
    PT Sinar Mas Teladan               125.598.392.000                       -    194.335.331.968                      -      265.685.849.785       (12.420.076.832)          (31.664.600.000)                7.487.693        134.002.394.165       675.544.778.780
    PT Suryamas Dutamakmur Tbk         121.481.292.156                      -         179.978.796       157.759.193.342        58.219.465.102            83.270.678                          -             109.972.224                         -     337.833.172.298
    PT Mitrakarya Multiguna            258.345.000.000                      -          17.999.991                     -        (3.928.642.121)       (2.036.910.084)                        -                    28.814                      -      252.397.476.599
    PT Wijaya Pratama Raya             136.174.011.000                      -          35.162.151       124.140.037.294        36.105.676.975         4.229.430.110          (28.718.686.920)              (15.116.605)        (40.415.378.362)     231.535.135.644
    PT Sinar Mas Wisesa                 22.504.024.200                      -     151.681.228.124                     -      271.288.850.639          9.335.129.972         (267.151.060.000)               42.717.425           6.618.467.389      194.319.357.750
    PT Tajur Surya Abadi                26.400.000.000                      -                    -       57.627.818.550        64.472.442.478         1.953.322.098                          -                          -                      -     150.453.583.126
    PT Phinisi Multi Properti           84.040.000.000                      -       58.429.955.039                    -        (2.939.103.178)          (351.898.030)                       -                        -                       -      139.178.953.831
    PT Bumi Samarinda Damai            128.450.000.000                      -           35.000.000                    -         3.375.050.219            282.654.753                        -                        -                       -      132.142.704.971
    PT Duta Dharma Sinarmas            107.905.840.000                      -                    -                    -        (6.841.990.234)          (211.504.270)                       -                        -                       -      100.852.345.496
    PT Bumi Megah Graha Asri            42.750.000.000                      -                    -                    -        64.503.322.264           (213.503.554)         (11.286.000.000)              15.361.382                       -       95.769.180.092
    PT Royal Oriental                   12.621.375.000                      -           25.890.000                    -     1.078.145.206.884         37.635.692.152       (1.041.887.062.875)               9.663.174           2.321.211.950       88.871.976.285
    PT Kembangan Permai Development      2.000.000.000                      -           20.000.000                    -       169.609.678.627            330.630.799          (90.000.000.000)               7.908.692           1.388.463.124       83.356.681.241
    PT Sinar Usaha Marga                89.695.370.000                      -           40.008.488                    -        (5.414.868.194)        (1.284.952.321)              -                           (18.662)              3.067.255       83.038.606.566
    PT Phinisindo Zamrud Nusantara         399.000.000                      -           22.516.930       24.832.020.843        66.606.177.278        (15.855.637.101)         (55.345.290.000)             (60.094.069)                      -       20.598.693.881
    PT Wahana Mitra Swasa               10.500.000.000                      -                    -                    -           (32.757.725)           424.446.228                        -                        -                       -       10.891.688.503
    PT Bumi Megah Graha Utama           66.960.000.000                      -                    -                    -       (43.271.141.167)       (20.076.809.413)                       -               (4.404.659)                      -        3.607.644.760
    PT Berkah Samudra Tirtamas              18.750.000                      -                    -                    -            (5.116.574)         1.602.195.202                        -                        -                       -        1.615.828.628
    PT Putra Tirta Wisata                  325.380.000                      -                    -                    -          (391.822.903)            (5.345.237)                       -                       25             145.323.069           73.534.954
    PT Bumi Karawang Damai                   1.000.000                      -            1.000.000                    -            (3.000.683)               (84.983)                       -                        -               1.267.953              182.287
    PT Praba Selaras Pratama                     1.000                      -                    -                    -                    22                    (95)                       -                        -                       5                  932
    PT Saranapapan Ekasejati                     1.000                      -                    -                    -                  (507)                   (23)                       -                        -                       -                  470
    PT Mustika Candraguna                            -                      -       42.538.134.038                    -        (2.556.391.997)                     -                        -                        -         (39.981.742.041)                   -
    PT Kurnia Sinergi Mas                4.900.000.000         (4.900.000.000)                   -                    -                     -                      -                        -                        -                       -                    -
    PT Graha Dipta Wisesa                        1.000                      -                   45                    -                (4.095)                   (12)                       -                        -                      83               (2.979)

    Jumlah                            2.992.122.105.238        (4.900.000.000)   1.198.324.981.778      880.515.686.005     4.116.978.370.389       558.606.752.221        (2.558.103.132.603)             (73.708.872)       (725.320.380.631)    6.458.150.673.527




                                                                                                                                           31 Desember 2023
                                                                                         Penyesuaian Nilai                                                                                                                   Selisih Transaksi
                                                                                        Pasar Wajar Saham                                                                                        Penghasilan (Rugi)         Perubahan Ekuitas
                                                                 Tambahan Modal            Entitas Anak/            Saldo Laba              Laba (Rugi)                                          Komprehensif Lain/           Entitas Anak/
                                                                     Disetor/           Adjustment on Fair            (Defisit)/          Tahun Berjalan/                                             Other                 Difference Due to
             Nama Entitas Anak/           Modal Saham/              Additional           Value Market of a       Retained Earnings      Share in Profit (Loss)                                    Comprehensive              Change in Equity
             Name of Subsidiary           Capital Stock           Paid-in Capital       Subsidiary Shares             (Deficit)            For The Year             Dividen/Dividends             Income (Loss)              of a Subsidiary         Jumlah/Total

    PT Duta Cakra Pesona                     828.963.542.000       693.591.458.000                         -                       -            410.312.786              (34.650.676.056)                (33.369.150)         (445.439.997.746)       1.042.841.269.834
    PT Duta Pertiwi Tbk                       79.080.350.500        53.211.623.841                         -       1.040.784.423.651        101.245.410.566             (143.906.848.860)               (175.543.848)         (252.374.097.178)         877.865.318.673
    PT Sinar Mas Teladan                     125.598.392.000       194.335.331.968                         -         276.629.491.719        (10.938.433.081)             (31.664.600.000)                 (5.208.853)          134.002.394.165          687.957.367.918
    PT Putra Alvita Pratama                  191.959.275.382         4.159.694.367                         -         627.210.231.617        168.653.322.212             (465.733.176.778)               (103.302.140)             (146.805.298)         525.999.239.362
    PT Sinar Mas Wisesa                       89.989.024.200       151.681.228.124                         -         252.855.023.008         18.670.334.798             (177.162.036.000)               (236.507.167)            6.567.796.514          342.364.863.478
    PT Mitrakarya Multiguna                  258.345.000.000            17.999.991                         -          (2.074.784.153)        (1.851.658.709)                           -                  (2.199.259)                        -          254.434.357.870
    PT Wijaya Pratama Raya                    63.122.904.000            35.162.151           124.140.037.294          31.833.417.803          4.286.393.390                            -                 (14.134.216)          (40.416.495.297)         182.987.285.125
    PT Phinisi Multi Properti                 84.040.000.000        58.429.955.039                         -          (2.760.540.380)          (178.562.798)                           -                           -                         -          139.530.851.861
    PT Bumi Samarinda Damai                  128.450.000.000            35.000.000                         -           3.093.236.789            281.813.430                            -                           -                         -          131.860.050.219
    PT Royal Oriental                         12.621.375.000            25.890.000                         -       1.037.861.774.919         40.402.221.709             (990.063.697.125)               (118.789.744)            2.321.211.950          103.049.986.709
    PT Duta Dharma Sinarmas                  107.660.840.000                     -                         -          (6.642.470.277)          (199.519.957)                           -                           -                         -          100.818.849.766
    PT Bumi Megah Graha Asri                  42.750.000.000                     -                         -          57.587.582.794          6.925.964.485               (6.754.500.000)                (10.225.015)                        -          100.498.822.264
    PT Kembangan Permai Development            2.000.000.000            20.000.000                         -         164.671.375.105          4.942.221.468              (90.000.000.000)                 (3.917.946)            1.388.463.124           83.018.141.751
    PT Sinar Usaha Marga                      87.699.920.000            40.008.488                         -          (4.272.222.651)        (1.142.522.372)                           -                    (123.171)                3.067.405           82.328.127.699
    PT Phinisindo Zamrud Nusantara               399.000.000            22.516.930            24.832.020.843          64.245.904.620          2.412.432.750              (50.836.590.000)                (52.160.092)                        -           41.023.125.051
    PT Bumi Megah Graha Utama                 66.960.000.000                     -                         -         (23.370.834.200)       (19.900.234.112)                           -                     (72.856)                        -           23.688.858.833
    PT Wahana Mitra Swasa                     10.500.000.000                     -                         -              (9.766.329)           (22.991.396)                           -                           -                         -           10.467.242.275
    PT Putra Tirta Wisata                        325.380.000                     -                         -            (387.414.257)            (4.407.116)                           -                      (1.530)              145.323.069               78.880.166
    PT Berkah Samudra Tirtamas                    18.750.000                     -                         -              (2.496.908)            (2.619.666)                           -                           -                         -               13.633.426
    PT Bumi Karawang Damai                         1.000.000             1.000.000                         -              (2.918.613)               (82.070)                           -                           -                 1.267.953                  267.270
    PT Praba Selaras Pratama                           1.000                     -                         -                     (92)                   114                            -                           -                         5                    1.027
    PT Saranapapan Ekasejati                           1.000                     -                         -                    (507)                     -                            -                           -                         -                      493
    PT Mustika Candraguna                                  -        42.538.134.038                         -          (2.556.391.997)                     -                            -                           -           (39.981.742.041)                       -
    PT Graha Dipta Wisesa                              1.000                    45                         -                  (4.084)                   (11)                           -                           -                        83                   (2.967)

    Jumlah/Total                           2.180.484.756.082     1.198.145.002.982           148.972.058.137       3.514.692.617.577        313.989.396.420           (1.990.772.124.819)               (755.554.985)         (633.929.613.290)       4.730.826.538.104




    Pada bulan Maret 2025, para pemegang saham PT Duta Cakra Pesona (DCP) setuju untuk meningkatkan modal
    ditempatkan dan disetor. Bagian kepentingan nonpengendali atas kenaikan modal ini adalah sebesar
    Rp 35.200.000.000.

    Pada bulan Maret 2025, PT Bumi Paramudita Mas, entitas anak, menjual 497.378.125 saham Seri C dalam
    DCP, entitas anak. Bagian kepentingan nonpengendali atas transaksi ini adalah sebesar
    Rp 878.333.000.000.

    Pada bulan Februari 2025, Perusahaan dan Hankyu Hanshin Properties Corp., mendirikan PT Sinar Hankyu
    Hanshin Mas. Bagian nonpengendali atas transaksi ini adalah sebesar Rp 9.800.000.000.




                                                                                                               - 116 -
Page 599
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Pada bulan Januari 2025, Perusahaan melakukan pembelian saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) dari
    masyarakat sejumlah 333.013.393 saham.

    Pada bulan Desember 2024, para pemegang saham PT Wijaya Pratama Raya (WPR) setuju untuk meningkatkan
    modal ditempatkan dan disetor. Bagian kepentingan nonpengendali atas kenaikan modal ini adalah sebesar
    Rp 44.352.107.000.

    Pada bulan Desember 2024, PT Kurniasubur Permai, entitas anak, dan Sinarmas Land (HK) Limited,
    menempatkan modal disetor pada PT Kurnia Sinergi Mas (KSM). Bagian kepentingan nonpengendali atas setoran
    modal pada KSM adalah sebesar Rp 4.900.000.000.

    Pada  bulan    Oktober  2024,     Perusahaan   mengakuisisi    91,99%    kepemilikan      saham     pada
    SMDM. Bagian nonpengendali atas ekuitas SMDM adalah sebesar Rp 1.828.274.810.198.

    Pada bulan Oktober 2024, para pemegang saham PT Duta Dharma Sinarmas (DDSM) setuju untuk meningkatkan
    modal ditempatkan dan disetor. Bagian nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar
    Rp 245.000.000.

    Pada bulan Juli 2024, para pemegang saham PT Sinar Mas Wisesa setuju untuk menurunkan modal ditempatkan
    dan disetor. Bagian kepentingan nonpengendali atas penurunan modal ini adalah sebesar Rp 67.485.000.000.

    Pada bulan Juni 2024, Perusahaan melakukan pembelian saham PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) dari masyarakat
    sejumlah 17.173.000 saham.

    Pada bulan Juni 2024, para pemegang saham PT Sinar Usaha Marga (SUM) setuju untuk meningkatkan modal
    ditempatkan dan disetor. Bagian nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 1.995.450.000.

    Pada bulan Maret 2024, para pemegang saham WPR setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor.
    Bagian nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 28.699.000.000.

    Pada bulan Desember 2023, para pemegang saham WPR setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan
    disetor. Bagian nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 15.654.000.000.

    Pada bulan Desember 2023, para pemegang saham PT Sinar Mas Teladan (SMT) setuju untuk meningkatkan
    modal ditempatkan dan disetor. Bagian nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar
    Rp 16.763.552.000.

    Pada bulan November 2023, para pemegang SUM setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor.
    Bagian nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 400.000.000.

    Pada bulan Oktober 2023, para pemegang saham PT Phinisi Multi Properti setuju untuk meningkatkan modal
    ditempatkan dan disetor. Bagian nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 3.840.000.000.

    Pada bulan Juli 2023, para pemegang saham DDSM setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor.
    Bagian nonpengendali atas peningkatan ini adalah sebesar Rp 245.000.000.

    Pada bulan April 2023, para pemegang saham PT Kanaka Grahaasri setuju untuk menurunkan modal ditempatkan
    dan disetor. Bagian nonpengendali atas penurunan modal ini adalah sebesar Rp 17.675.438.845.

    Pada bulan April 2023, para pemegang saham PT Putra Prabukarya setuju untuk menurunkan modal ditempatkan
    dan disetor. Bagian nonpengendali atas penurunan modal ini adalah sebesar Rp 18.035.951.780.




                                                  - 117 -
Page 600
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Pada bulan April 2023, para pemegang saham PT Anekagriya Buminusa setuju untuk menurunkan modal
      ditempatkan dan disetor. Bagian nonpengendali atas penurunan modal ini adalah sebesar Rp 151.832.488.970.

      Pada bulan April 2023, para pemegang saham PT Mekanusa Cipta setuju untuk menurunkan modal ditempatkan
      dan disetor. Bagian kepentingan nonpengendali atas penurunan modal ini adalah sebesar Rp 328.264.845.980.

      Pada bulan Maret 2023, Perusahaan melakukan pembelian saham DUTI dari masyarakat sejumlah 53.504.300
      saham.

      Pada bulan Februari 2023, para pemegang saham SMT setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan
      disetor. Bagian kepentingan nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah Rp 94.855.040.000.

      Pada bulan Januari 2023, para pemegang saham DCP setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor.
      Bagian kepentingan nonpengendali atas peningkatan modal ini adalah sebesar Rp 828.963.542.000.


45.   Pendapatan Usaha

      Rincian dari pendapatan usaha Grup berdasarkan kelompok produk utama adalah sebagai berikut:

                                                  31 Maret (Tiga bulan)                          31 Desember (Satu tahun)
                                                                       2024
                                              2025                (Tidak diaudit)              2024                   2023

      Penjualan
       Tanah dan bangunan                2.073.888.239.754        3.201.435.923.787      10.589.095.732.806      8.759.876.367.613
       Tanah dan bangunan strata title     225.307.341.613          157.214.317.395         995.487.894.333      1.066.036.484.848
        Jumlah                           2.299.195.581.367        3.358.650.241.182      11.584.583.627.139      9.825.912.852.461

      Sewa (Catatan 16)                   232.733.854.497           234.662.166.843        967.578.459.570        917.685.968.589

      Pengelola gedung
       Jasa pelayanan                      53.959.868.793               52.305.332.220     225.556.214.760        215.512.931.076
       Prasarana                           19.576.560.856               19.432.681.551      81.963.175.373         72.165.661.848
       Parkir                              14.273.604.683               13.512.254.721      61.774.516.622         53.415.033.924
       Promosi                              6.286.546.755                6.682.353.023      27.021.980.847         25.091.276.473
       Pekerjaan dan perbaikan                157.294.180                   71.187.300         809.260.368            668.488.642
        Jumlah                             94.253.875.267               92.003.808.815     397.125.147.970        366.853.391.963

      Jasa pengoperasian jalan tol         22.798.864.500               15.390.571.000      74.278.372.500         56.424.778.000

      Arena rekreasi                       20.718.678.919                6.169.079.351      51.656.326.675         35.170.305.544

      Hotel                                16.861.305.735                4.845.696.654      43.263.188.682         24.940.886.241

      Pelayanan air                         8.240.579.200               13.033.864.400      40.210.367.000                       -

      Konstruksi (Catatan 19)                             -             44.266.485.728     614.844.437.603        273.693.013.225

      Lain-lain                             6.101.275.446                5.478.016.274      23.032.221.698         38.460.054.132
      Jumlah                             2.700.904.014.931        3.774.499.930.247      13.796.572.148.837    11.539.141.250.155



      Pendapatan usaha berdasarkan pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:

                                                  31 Maret (Tiga bulan)                          31 Desember (Satu tahun)
                                                                       2024
                                              2025                (Tidak diaudit)              2024                   2023

      Pihak berelasi (Catatan 55)          216.205.045.744          213.950.851.015         921.238.429.682      1.984.321.023.428
      Pihak ketiga                       2.484.698.969.187        3.560.549.079.232      12.875.333.719.155      9.554.820.226.727
      Jumlah                             2.700.904.014.931        3.774.499.930.247      13.796.572.148.837    11.539.141.250.155




                                                              - 118 -
Page 601
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun
      yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023, Grup mengakui pendapatan keuangan dari kontrak dengan pelanggan
      masing-masing sebesar Rp 170.185.585.734, Rp 307.170.891.361, Rp 857.461.647.793 dan
      Rp 824.915.056.099.

      Untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir
      31 Desember 2024, tidak terdapat penjualan kepada pihak tertentu dengan nilai penjualan melebihi 10% dari
      jumlah pendapatan usaha. Sedangkan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023, terdapat penjualan kepada
      pihak berelasi dengan nilai penjualan sebesar Rp 1.402.705.950.000 atau sebesar 12,16%, dari jumlah
      pendapatan usaha.


46.   Beban Pokok Penjualan

                                                   31 Maret (Tiga bulan)                        31 Desember (Satu tahun)
                                                                        2024
                                               2025                (Tidak diaudit)            2024                   2023

      Beban pokok penjualan
       Tanah dan bangunan                  650.068.810.883          849.457.462.521      3.279.255.733.582      3.651.464.207.523
       Tanah dan bangunan strata title     152.943.797.004           99.386.772.336        701.247.226.420        692.190.539.088
        Jumlah                             803.012.607.887          948.844.234.857      3.980.502.960.002      4.343.654.746.611

      Beban langsung
       Sewa (Catatan 15, 16 dan 17)        135.439.004.596          100.260.308.296       564.280.722.598        397.975.881.613
       Jasa pengoperasian jalan tol         40.694.906.646           28.084.812.907       120.894.591.866        116.746.295.413
       Hotel                                15.380.493.554            1.930.173.955        24.117.874.749          7.617.724.704
       Arena rekreasi                        6.842.601.678            1.596.162.520        25.111.436.961          6.387.250.562
       Pelayanan air                         2.888.382.286            1.602.374.027        14.342.794.796                      -
       Konstruksi                                        -           41.254.879.523       250.936.302.703        255.072.705.709
        Jumlah                             201.245.388.760          174.728.711.228       999.683.723.673        783.799.858.001
      Jumlah                              1.004.257.996.647        1.123.572.946.085     4.980.186.683.675      5.127.454.604.612



      Pada periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun yang berakhir
      31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat pembelian dari pihak pemasok dengan nilai pembelian lebih dari 10%
      dari jumlah pendapatan usaha.


47.   Beban Penjualan

                                                   31 Maret (Tiga bulan)                        31 Desember (Satu tahun)
                                                                        2024
                                               2025                (Tidak diaudit)            2024                   2023

      Iklan, promosi dan komisi            241.726.635.748          259.389.415.667      1.089.331.216.267       861.527.278.193
      Gaji karyawan                         73.064.171.104           64.169.607.789        272.213.805.512       202.675.567.920
      Listrik, telepon dan perlengkapan
         kantor                             41.121.597.484              41.239.608.842    173.645.053.155        159.107.387.220
      Perbaikan dan pemeliharaan            33.092.563.563              17.905.068.827    115.875.836.076         76.575.053.744
      Jasa alih daya                        31.262.198.413              27.624.752.793    142.383.302.449        140.704.498.154
      Konsultan dan perijinan                4.630.669.041               1.100.186.480     12.108.596.297          4.293.758.108
      Asuransi (Catatan 55)                  4.350.262.336               5.002.423.122     20.045.178.296         19.570.336.370
      Penyusutan (Catatan 15 dan 17)           865.168.108                 722.250.387      3.196.743.658          2.954.706.541
      Pajak Bumi dan Bangunan                  261.577.623                 745.949.801     43.434.279.258         42.579.924.625
      Jamuan                                   137.267.404                  98.080.495        688.260.306            524.214.338
      Lain-lain                             10.230.479.077               7.746.286.127     40.455.661.153         34.963.435.315
      Jumlah                               440.742.589.901          425.743.630.330      1.913.377.932.427      1.545.476.160.528



      Lain-lain merupakan perjalanan dinas dan operasional lainnya.




                                                              - 119 -
Page 602
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


48.   Beban Umum dan Administrasi

                                                      31 Maret (Tiga bulan)                       31 Desember (Satu tahun)
                                                                           2024
                                                  2025                (Tidak diaudit)           2024                    2023

      Gaji karyawan                           284.322.759.506          224.816.922.886     1.000.009.516.300       826.565.382.828
      Teknologi informasi                      94.918.224.889           69.702.537.469       295.715.672.997       140.968.840.739
      Perbaikan dan pemeliharaan               34.628.573.095           10.214.440.823        56.394.672.720        40.833.711.417
      Konsultan dan perijinan                  29.979.923.142           14.173.656.724        79.842.827.878        67.568.450.071
      Pajak Bumi dan Bangunan                  20.784.945.256           23.119.409.072        88.786.015.411        84.072.975.825
      Penyusutan (Catatan 15 dan 17)           19.234.510.555           15.261.300.006        67.572.242.456        56.336.277.256
      Imbalan kerja jangka panjang -
        bersih (Catatan 49)                    19.121.119.660             13.281.880.546     91.616.706.298           64.756.507.632
      Jasa alih daya                           11.730.409.793              8.232.325.419     55.053.305.854           43.289.992.273
      Listrik, telepon dan perlengkapan
        kantor                                  9.227.018.119              7.690.469.158     40.785.032.241         34.629.906.791
      Perjalanan dinas                          8.451.515.698              5.528.197.840     32.724.728.707         26.227.380.804
      Jamuan                                    3.515.470.922              3.958.932.446     29.914.844.852         37.646.980.757
      Asuransi (Catatan 55)                     1.005.087.244              1.527.694.413      4.891.394.250          4.375.236.624
      Corporate social responsibilities           744.290.504                692.116.745      8.062.862.925          6.578.544.701
      Lain-lain                                33.307.681.977             34.972.863.819    177.309.513.475        133.579.302.162
      Jumlah                                  570.971.530.360          433.172.747.366     2.028.679.336.364      1.567.429.489.880




49.   Imbalan Kerja Jangka Panjang

      Besarnya imbalan pasca-kerja dihitung berdasarkan ketentuan yang berlaku.

      Untuk pendanaan imbalan kerja jangka panjang, Grup menyelenggarakan program dana pensiun manfaat pasti
      untuk seluruh karyawan tetap yang memenuhi syarat. Imbalan tersebut akan dibayarkan pada saat karyawan
      pensiun, cacattetap atau diberhentikan.

      Grup telah menunjuk PT Asuransi Simas Jiwa, pihak berelasi (Catatan 55), untuk mengelola program pensiun
      tersebut melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan Simas Jiwa, yang peraturannya telah disahkan menurut
      Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-20/NB.01/2021 tanggal 12 Maret 2021 mengenai
      Pengesahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana PensiunLembaga Keuangan (DPLK) Simas Jiwa.

      Perhitungan aktuaria terakhir atas liabilitas imbalan kerja jangka panjang untuk Perusahaan dilakukan oleh KKA
      Steven & Mourits, aktuaris independen, tertanggal 16 Mei 2025. Sedangkan untuk perhitungan aktuaria terakhir
      atas liabilitas imbalan kerja jangka panjang untuk entitas anak dilakukan oleh KKA Arya Bagiastra dan KKA Riana
      & Rekan, aktuaris independen, masing-masing tertanggal 28 April 2025 dan 16 Mei 2025.

      Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan kerja jangka panjang tersebut masing-masing sebanyak 2.829
      karyawan, 2.622 karyawan dan 2.163 karyawan pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan
      31 Desember 2023.

      Liabilitas yang disajikan pada laporan posisi keuangan konsolidasan sehubungan dengan program imbalan pasti
      adalah sebagai berikut:

                                                                          31 Maret                      31 Desember
                                                                            2025                2024                    2023

      Nilai kini kewajiban imbalan pasti                              358.311.528.517       374.493.641.701        327.321.762.125
      Nilai wajar aset program                                        (44.980.481.821)      (45.428.863.502)       (44.421.196.935)
      Jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang                  313.331.046.696       329.064.778.199        282.900.565.190




                                                                - 120 -
Page 603
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Jumlah-jumlah yang diakui di Iaporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian sehubungan
    dengan imbalan pasti adalah sebagai berikut:

                                                     31 Maret (Tiga bulan)                        31 Desember (Satu tahun)
                                                                          2024
                                                 2025                (Tidak diaudit)             2024                    2023

     Biaya jasa kini                          10.517.594.020                9.766.600.282     38.089.275.383           29.812.128.405
     Penghasilan jasa lalu                    (5.482.163.936)                           -       (179.564.559)            (548.526.465)
     Dampak perubahan manfaat,
       kurtailmen dan penyelesaian             3.018.430.330                            -     21.690.215.524           15.448.856.354
     Biaya bunga neto                          5.945.481.527                3.515.280.264     21.269.402.077           17.340.657.118
     Jumlah biaya imbalan pasti
       yang diakui di laba rugi               13.999.341.941               13.281.880.546     80.869.328.425           62.053.115.412
     Penyesuaian karena perubahan
       metode atribusi                                       -                          -      9.844.469.682                        -
     Biaya terminasi                                         -                          -        827.609.800            1.034.228.425
     Komponen biaya imbalan pasti
       yang diakui di laba rugi               13.999.341.941               13.281.880.546     91.541.407.907           63.087.343.837
     Pengukuran kembali liabilitas
       imbalan pasti - kerugian
       (keuntungan) aktuarial yang
       diakui dalam penghasilan
       komprehensif lain                     (23.816.963.718)                (681.700.225)     (7.063.558.265)          6.882.299.737
     Jumlah                                    (9.817.621.777)             12.600.180.321     84.477.849.642           69.969.643.574



    Mutasi liabilitas imbalan kerja jangka panjang yang diakui di laporan posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai
    berikut:

                                                                           31 Maret                      31 Desember
                                                                             2025                2024                    2023

     Saldo awal periode                                               329.064.778.199        282.900.565.190       244.197.887.099
     Saldo liabilitas imbalan kerja jangka panjang pada tanggal
       akuisisi dari entitas anak yang diakuisisi (Catatan 1c)                       -        63.856.601.788           254.037.925
     Beban imbalan kerja jangka panjang tahun berjalan                  13.999.341.941        91.541.407.907        63.087.343.837
     Pembayaran terminasi                                                            -          (827.609.800)       (1.034.228.426)
     Pembayaran imbalan kerja jangka panjang                              (659.829.453)      (72.293.519.641)       (4.674.504.943)
     Iuran Grup                                                         (5.256.280.273)      (29.049.108.980)      (25.812.270.039)
     Rugi (penghasilan) komprehensif lain                              (23.816.963.718)       (7.063.558.265)        6.882.299.737
     Saldo akhir periode                                              313.331.046.696        329.064.778.199       282.900.565.190


    Untuk periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025, beban imbalan kerja jangka panjang sebesar
    Rp 19.121.119.660 disajikan sebagai bagian dari “Beban umum dan administrasi” (Catatan 48) dan sisanya
    penghasilan sebesar Rp 5.121.777.719 disajikan sebagai bagian dari “Lain-lain – bersih” (Catatan 52). Untuk
    periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2024 (tidak diaudit), beban imbalan kerja jangka panjang sebesar
    Rp 13.281.880.546 disajikan sebagai bagian dari “Beban umum dan administrasi” (Catatan 48). Pada tahun 2024,
    beban imbalan kerja jangka panjang sebesar Rp 91.616.706.298 disajikan sebagai bagian dari “Beban umum dan
    administrasi” (Catatan 48) dan sisanya penghasilan sebesar Rp 75.298.391 disajikan sebagai bagian dari “Lain-
    lain – bersih” (Catatan 52). Sedangkan pada tahun 2023, beban imbalan kerja jangka panjang sebesar
    Rp 64.756.507.632 disajikan sebagai bagian dari “Beban umum dan administrasi” (Catatan 48) dan sisanya
    penghasilan sebesar Rp 1.669.163.795 disajikan sebagai bagian dari “Lain-lain – bersih” (Catatan 52).

    Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan pasti diakui dalam penghasilan komprehensif lain.




                                                                 - 121 -
Page 604
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Mutasi nilai wajar aset program adalah sebagai berikut:

                                                                   31 Maret                        31 Desember
                                                                     2025                   2024                   2023

    Saldo awal periode                                           45.428.863.502          44.421.196.935        40.609.656.174
    Pendapatan bunga                                                499.506.582           1.922.732.175         1.840.069.136
    Kontribusi pemberi kerja                                      5.256.280.273          29.049.108.980        25.812.270.039
    Pembayaran imbalan                                           (6.155.152.270)        (27.363.067.137)      (23.991.905.589)
    Keuntungan (kerugian) pengukuran kembali -
     imbal hasil aset program                                         (49.016.266)       (2.601.107.451)           151.107.175
     Saldo akhir periode                                         44.980.481.821          45.428.863.502        44.421.196.935


    Porsi terbesar aset investasi ditempatkan pada instrumen pendapatan tetap, meskipun Grup juga berinvestasi
    pada instrumen pasar uang. Grup meyakini bahwa instrumen pendapatan tetap memberikan imbal hasil yang
    paling baik dalam jangka panjang pada tingkatan risiko yang dapat diterima.

    Asumsi-asumsi aktuarial utama yang digunakan dalam perhitungan imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai
    berikut:

                                                      31 Maret                                      31 Desember
                                             2025                     2024                  2024                    2023

     Tingkat diskonto                   7,15% - 7,25%          6,65% - 6,75%            6,89% - 7,10%          6,65% - 6,75%
     Tingkat kenaikan gaji                  7,00%                   7,00%               5,00% - 7,00%              7,00%
     Tingkat perputaran karyawan                2,00% - 2,88% per tahun sampai dengan usia 20 - 35 tahun dan menurun
                                                             secara linear menjadi 0% pada usia 55 tahun


    Analisa sensitivitas liabilitas imbalan pasti di bawah ini ditentukan berdasarkan kemungkinan perubahan asumsi
    yang terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan asumsi lainnya dianggap tetap:

                                                                                   31 Maret 2025
                                                                     Kenaikan (Penurunan) Liabilitas Imbalan Pasti
                                                        Perubahan asumsi        Kenaikan dari asumsi          Penurunan asumsi

     Bunga diskonto                                              1%                    (21.969.919.639)             24.712.942.381
     Tingkat kenaikan gaji                                       1%                     23.626.934.598             (21.685.030.191)

                                                                               31 Desember 2024
                                                                   Kenaikan (Penurunan) Liabilitas Imbalan Pasti
                                                       Perubahan asumsi       Kenaikan dari asumsi         Penurunan asumsi

    Bunga diskonto                                            1%                      (22.735.749.470)             25.414.120.265
    Tingkat kenaikan gaji                                     1%                       26.775.185.803             (24.353.487.817)

                                                                              31 Desember 2023
                                                                  Kenaikan (Penurunan) Liabilitas Imbalan Pasti
                                                      Perubahan asumsi       Kenaikan dari asumsi         Penurunan asumsi

     Bunga diskonto                                          1%                      (19.855.494.355)          22.178.945.699
     Tingkat kenaikan gaji                                   1%                       23.343.000.335          (21.256.966.955)




                                                         - 122 -
Page 605
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


50.   Pendapatan Bunga dan Investasi

                                                    31 Maret (Tiga bulan)                         31 Desember (Satu tahun)
                                                                         2024
                                                2025                (Tidak diaudit)             2024                   2023

      Pendapatan bunga atas:
       Deposito berjangka                     79.418.814.575          104.258.079.403       397.252.469.000        461.102.210.964
       Jasa giro                               3.564.308.348            4.202.063.453        17.061.958.668         16.555.104.418
       Pinjaman                                1.738.479.162            2.058.623.605         8.093.989.149          8.993.487.767
      Amortisasi dampak pendiskontoan
       aset keuangan                           1.126.053.134              1.388.628.244       5.716.086.298         10.577.316.945
      Jumlah                                  85.847.655.219          111.907.394.705       428.124.503.115        497.228.120.094




51.   Beban Bunga dan Keuangan Lainnya

                                                    31 Maret (Tiga bulan)                         31 Desember (Satu tahun)
                                                                         2024
                                                2025                (Tidak diaudit)             2024                   2023

      Beban bunga atas:
        Utang bank jangka panjang
           (Catatan 30)                      205.602.516.141          131.803.135.864       613.193.522.244        434.155.659.766
        Liabilitas kontrak (Catatan 26)      150.591.465.206          159.494.849.246       621.266.441.509        777.970.515.318
        Utang obligasi (Catatan 32)           19.627.417.000           34.994.740.993       140.676.404.324        344.924.126.996
        Amortisasi biaya emisi
           obligasi (Catatan 32)               1.192.379.624              2.079.730.653       8.531.141.188         32.286.172.583
        Liabilitas sewa (Catatan 31)           1.072.422.009              1.010.622.512       3.847.576.838          4.263.782.010
        Utang bank jangka pendek
           (Catatan 21)                          651.294.248                234.974.623         864.037.611          2.267.499.861
        Pinjaman                                           -                          -                   -            273.000.000
      Cicilan imbalan ijarah (Catatan 32)      3.716.250.000              3.716.250.000      14.865.000.000         14.865.000.000
      Amortisasi dampak pendiskontoan
        liabilitas keuangan                    2.986.910.048              1.751.652.675       8.327.066.059           7.058.414.394
      Amortisasi biaya emisi sukuk
        ijarah (Catatan 32)                     170.368.512                170.368.512          681.474.048            681.474.048
      Jumlah                                 385.611.022.788          335.256.325.078      1.412.252.663.821      1.618.745.644.976




52.   Lain-lain – Bersih

                                                    31 Maret (Tiga bulan)                         31 Desember (Satu tahun)
                                                                         2024
                                                2025                (Tidak diaudit)             2024                   2023

      Jasa manajemen                           1.689.024.489              3.125.924.489       18.459.097.956         31.612.194.381
      Pemulihan (cadangan) kerugian
        penurunan piutang usaha
        (Catatan 6)                              667.885.888               (474.423.518)      (1.447.694.198)         1.309.490.440
      Pemulihan kerugian penurunan
        piutang pihak berelasi
        non-usaha (Catatan 12)                              -                         -           17.713.500            159.198.527
      Pembalikan beban bunga atas
        liabilitas kontrak dalam
        transaksi pembatalan                                -                         -                    -        115.216.814.244
      Pemulihan (cadangan) kerugian
        penurunan piutang lain-lain
        (Catatan 7)                          (14.779.175.652)                67.998.790          (50.199.024)           123.855.974
      Kerugian dari kegiatan pengelolaan -
        bersih                               (15.764.208.347)              (935.742.531)     (35.918.660.280)        (4.707.647.371)
      Lain-lain                               12.642.400.216              4.617.156.755       38.712.875.117         49.406.533.780
      Jumlah                                 (15.544.073.406)             6.400.913.985       19.773.133.071        193.120.439.975




                                                                - 123 -
Page 606
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      Lain-lain termasuk pendapatan dari pembatalan, biaya administrasi bank dan penghasilan imbalan kerja jangka
      panjang.


53.   Perpajakan

      Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
      konsolidasian dengan laba kena pajak adalah sebagai berikut:

      a.   Pajak Kini

                                                      31 Maret (Tiga bulan)                             31 Desember (Satu tahun)
                                                                           2024
                                                  2025                (Tidak diaudit)                 2024                     2023

           Laba sebelum pajak menurut
             laporan laba rugi dan
             penghasilan komprehensif
             lain konsolidasian               332.657.288.773         1.541.900.953.633         4.945.402.426.567         2.269.737.255.284
           Ditambah beban pajak final
             Perusahaan                        53.588.740.214            68.322.067.234           208.252.603.758          192.941.540.448
           Penyesuaian untuk beban
             (pendapatan) yang bersifat
             final - bersih                   (104.693.560.553)       (1.301.093.826.277)       (2.484.686.084.118)      (1.150.863.016.348)
           Laba sebelum pajak                  281.552.468.434           309.129.194.590         2.668.968.946.207        1.311.815.779.384
           Laba entitas anak sebelum
             pajak                            (275.017.147.434)        (303.842.444.590)        (2.649.176.699.207)      (1.292.762.344.384)
           Laba kena pajak                      6.535.321.000             5.286.750.000            19.792.247.000            19.053.435.000



           Perhitungan beban pajak kini dan utang pajak adalah sebagai berikut:

                                                        31 Maret (Tiga bulan)                                31 Desember (Satu tahun)
                                                                             2024
                                                   2025                 (Tidak diaudit)                 2024                       2023

           Perusahaan                             1.437.770.620             1.006.382.500              4.354.294.340             3.620.152.650

           Entitas anak
             PT Suryamas Dutamakmur Tbk             966.035.950                         -                          -                         -
             PT Berkah Samudra Tirtamas             211.464.660                         -                          -                         -
             PT Royal Oriental                       66.392.260                83.905.580                416.306.440               271.080.920
             PT Phinisindo Zamrud Nusantara          14.372.573               188.324.148                656.644.066               746.808.937
             PT Sinar Mas Teladan                    13.835.580                         -                 48.092.880                 3.983.540
             PT Praba Selaras Pratama                 6.630.470                         -                          -                         -
             Global Prime Capital Pte. Ltd.                   -                         -             20.012.942.383             2.658.458.062
             PT Serpong Mas Media                             -                         -              1.343.495.054             1.492.951.970
             PT Putra Alvita Pratama                          -                         -                270.762.140               245.085.500
             PT Suryamas Dutamakmur Tbk                       -                         -                267.748.581                         -
             PT Satwika Cipta Lestari                         -                         -                155.438.140               205.827.647
             PT Perwita Margasakti                            -               341.065.795                142.312.060               924.029.485
             PT Kembangan Permai
                Development                                       -                         -             49.986.757                  25.529.350
             PT Pastika Candra Pertiwi                            -                         -              8.800.000                           -
             PT Mustika Karya Sejati                              -                         -              5.067.513                  13.909.500
             PT Bumi Megah Graha Asri                             -                         -                      -                  72.600.000
             Jumlah                               1.278.731.493               613.295.523             23.377.596.014             6.660.264.911
           Jumlah beban pajak                     2.716.502.113             1.619.678.023             27.731.890.354            10.280.417.561




                                                            - 124 -
Page 607
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                       31 Maret (Tiga bulan)                         31 Desember (Satu tahun)
                                                                            2024
                                                  2025                 (Tidak diaudit)          2024                       2023

         Pajak penghasilan dibayar dimuka
          Perusahaan                               966.043.097               551.794.903       2.769.959.993             2.735.332.240
          Entitas anak                             490.618.250               373.247.273      21.654.597.214             5.480.138.303
           Jumlah                                1.456.661.347               925.042.176      24.424.557.207             8.215.470.543
         Utang pajak periode berjalan            1.259.840.766               694.635.847       3.307.333.147             2.064.947.018
         Utang pajak periode sebelumnya          3.307.333.147               994.915.065                      -                      -
         Utang pajak                             4.567.173.913             1.689.550.912       3.307.333.147             2.064.947.018

         Terdiri dari:
           Utang pajak
             Perusahaan                          2.056.061.870               454.587.597       1.584.334.347               884.820.410
             Entitas anak                        2.511.112.043             1.234.963.315       1.722.998.800             1.180.126.608
           Jumlah - utang pajak (Catatan 23)     4.567.173.913             1.689.550.912       3.307.333.147             2.064.947.018



         Perusahaan sebagai wajib pajak Perusahaan publik dalam negeri dengan jumlah saham beredar pada bursa
         efek di Indonesia paling sedikit 40% dan memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana diatur berdasarkan
         Peraturan Pemerintah, memperoleh tarif 3% lebih rendah dari tarif pajak penghasilan badan sebesar 22%,
         yakni menjadi 19%. Perusahaan memanfaatkan tarif pajak sebesar 19% tersebut atas laba kena pajak tahun
         2023.

         Grup menerapkan tarif pajak yang berlaku dalam perhitungan pajak kininya.

    b.   Pajak Final

         Perhitungan beban pajak final dan pajak dibayar dimuka adalah sebagai berikut:

                                                     31 Maret (Tiga bulan)                      31 Desember (Satu tahun)
                                                                          2024
                                                 2025                (Tidak diaudit)          2024                     2023

         Pajak penghasilan final:
         Perusahaan
          Penjualan                            44.106.571.045          59.006.008.180      165.611.567.225         150.316.304.035
          Sewa dan jasa pelayanan               9.482.169.169           9.326.059.054       42.641.036.533          42.625.236.413
          Jumlah                               53.588.740.214          68.332.067.234      208.252.603.758         192.941.540.448




                                                           - 125 -
Page 608
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                    31 Maret (Tiga bulan)                     31 Desember (Satu tahun)
                                                                         2024
                                                2025                (Tidak diaudit)         2024                   2023

         Entitas anak
          PT Royal Oriental                   6.914.100.319            7.454.325.763     30.076.838.622         27.465.621.550
          PT Putra Alvita Pratama             3.894.451.895           10.555.106.100     51.281.699.071         25.934.057.395
          PT Duta Cakra Pesona                3.646.404.016            4.192.586.188     16.087.366.559         16.041.757.659
          PT Duta Semesta Mas                 3.160.451.020            4.718.564.581     18.716.051.314         43.823.246.996
          PT Bumi Megah Graha Utama           3.040.578.400               43.266.190      2.072.453.586            230.839.661
          PT Wijaya Pratama Raya              2.851.788.895            2.402.873.699      9.280.236.800          9.264.760.285
          PT Duta Pertiwi Tbk                 2.449.510.143            2.485.653.407     11.047.082.364         12.260.815.186
          PT Sinar Mas Teladan                1.811.376.760            1.550.234.034      7.174.633.068          6.559.835.704
          PT Sinar Mas Wisesa                 1.359.690.056              284.922.156     10.400.855.755          6.555.203.685
          PT Mekanusa Cipta                   1.141.738.156              103.620.811        993.880.541            452.951.486
          PT Prima Sehati                     1.053.891.748            2.769.299.387     14.334.758.456         16.327.117.385
          PT Anekagriya Buminusa                911.168.023                   54.032          6.765.677              1.316.303
          PT Suryamas Dutamakmur Tbk            771.116.520                        -      2.729.283.697                      -
          PT Garwita Sentra Utama               640.476.420              646.434.526      2.573.223.503          2.390.150.219
          PT Itomas Kembangan Perdana           599.091.026              574.744.453      8.541.331.092          6.136.246.969
          PT Perwita Margasakti                 538.725.777            1.043.018.762      3.994.299.264          4.950.618.257
          PT Mustika Karya Sejati               439.672.736              211.162.162      1.069.181.301          2.369.000.951
          PT Phinisindo Zamrud Nusantara        352.067.980              542.470.743      1.532.547.430          2.810.829.447
          PT Bumi Megah Graha Asri               82.483.596              338.394.569      1.581.671.038          1.998.135.024
          PT Sinarwijaya Ekapratista             82.249.534               16.000.896        717.702.922          5.939.850.875
          PT Misaya Properindo                   58.188.383              341.828.344      1.882.814.115          3.875.149.552
          PT Saranapapan Ekasejati               39.377.970               33.281.587        141.539.261            140.591.343
          PT Pastika Candra Pertiwi              21.387.043                        -         99.358.704                      -
          PT Putra Prabukarya                    14.165.863                  572.489          3.561.086              1.000.000
          PT Kembangan Permai
             Development                            612.500                   465.750       618.861.271             85.946.727
          PT Kanaka Grahaasri                        67.901                   358.716         1.056.163              1.291.642
          PT Kurniasubur Permai                           -                 6.684.689         6.684.685             55.153.404
          PT Berkah Samudra Tirtamas                      -                         -       201.051.690                      -
          PT Sinar Mas Intermoda                          -                 3.000.000         3.000.000                      -
          Jumlah                             35.874.832.680           40.318.924.034    197.169.789.035        195.671.487.705
         Jumlah                              89.463.572.894          108.650.991.268    405.422.392.793        388.613.028.153

         Pajak penghasilan dibayar dimuka
           Final
             Perusahaan                     229.707.025.211          234.247.574.757    378.091.258.924        387.367.019.252
             Entitas anak                   148.930.478.714          172.615.319.502    315.876.239.052        327.533.030.872
             Jumlah                         378.637.503.925          406.862.894.259    693.967.497.976        714.900.050.124
         Pajak dibayar dimuka               (289.173.931.031)       (298.211.902.991)   (288.545.105.183)     (326.287.021.971)

         Terdiri dari:
           Perusahaan
             Pasal 4 ayat 2                 176.118.284.997          165.915.507.523    169.838.655.166        194.425.478.804
           Entitas anak
             Pasal 4 ayat 2                 113.055.646.034          132.296.395.468    118.706.450.017        131.861.543.167
           Jumlah (Catatan 10)              289.173.931.031          298.211.902.991    288.545.105.183        326.287.021.971



    c.   Surat Ketetapan Pajak

         Selama tahun 2023, Perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) atas PPh
         pasal 23 dan PPN untuk tahun fiskal 2020 yang telah dilunasi oleh Perusahaan pada tahun 2023

         Berdasarkan SKPKB tertanggal 24 Juli 2023, laba kena pajak tahun 2019 semula Rp 17.390.193.526 menjadi
         sebesar Rp 64.098.244.000 dengan jumlah kurang bayar dan denda sebesar Rp 620.779.497 yang telah
         dibayarkan oleh Perusahaan pada tanggal 16 Agustus 2023.




                                                          - 126 -
Page 609
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


             Berdasarkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar tertanggal 24 Agustus 2023, laba kena pajak tahun 2020
             semula Rp 76.106.520.247 menjadi sebesar Rp 21.913.991.097 dengan jumlah lebih bayar setelah dikurangi
             tagihan dan denda pajak sebesar Rp 9.246.939.579 telah diterima oleh Perusahaan pada tanggal
             14 September 2023


54.   Laba Per Saham Dasar

      Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:

                                                   31 Maret (Tiga bulan)                       31 Desember (Satu tahun)
                                                                        2024
                                               2025                (Tidak diaudit)           2024                   2023

           Jumlah laba yang digunakan
             dalam perhitungan laba per
             saham dasar:
             Jumlah laba bersih yang
               diatribusikan kepada
               pemilik entitas induk        305.874.258.184         1.436.975.680.274   4.359.063.783.992      1.945.467.441.301

           Jumlah rata-rata tertimbang
             saham (dalam lembar
             saham penuh)                    20.913.395.112           20.913.395.112      20.913.395.112         20.913.395.112

           Laba per saham dasar                       14,63                    68,71                208,43                 93,02



55.   Sifat dan Transaksi Hubungan Berelasi

      Rincian sifat hubungan dan jenis transaksi yang material dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:

      Sifat Pihak Berelasi

      a.      PT Paraga Artamida, PT Ekacentra Usahamaju, PT Serasi Niaga Sakti, PT Metropolitan Transcities
              Indonesia, PT Simas Tunggal Centre, PT Pembangunan Jaya, PT Aneka Karya Amarta, PT Apta Citra
              Universal, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, PT Bhineka Karya Pratama, PT Anangga Pertiwi Megah dan
              PT Nirmala Indah Sakti merupakan pemegang saham Perusahaan.

      b.      Sinarmas Land Limited merupakan pemegang saham akhir Grup.

      c.      Entitas yang sebagian pemegang saham dan pengurus atau manajemennya sama dengan Grup yaitu:

                 PT Arara Abadi                                          PT Pembangunan Deltamas
                 PT Asuransi Simas Jiwa                                  PT Puradelta Lestari Tbk
                 PT Asuransi Sinar Mas                                   PT Purinusa Ekapersada
                 PT Bank Sinarmas Tbk                                    PT Purimakmur Sinar Globalindo
                 PT Bank Nano Syariah                                    PT Samakta Mitra
                 PT Borneo Indobara                                      PT Sinarmas Asset Management
                 PT Daya Anugerah Sejati Utama                           PT Sinarmas Cakrawala Persada
                 PT Daya Sentra Sakti Renewables                         Sinarmas Land (HK) Limited
                 PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                          PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
                                                                           Tbk
                 PT DPLK Simas Jiwa                                      PT Sinar Media Perkasa
                 PT DSSE Energi Mas Utama                                PT Sinar Mas Multifinance
                 PT DSST Mas Gemilang                                    PT Sinarmas Sentra Cipta
                 PT DSSP Power Kendari                                   PT Sinar Mas Specialty Minerals
                 PT DSSP Power Mas Utama                                 PT Sinar Mas Tunggal
                 PT DSSP Power Sumsel                                    PT Sinarmas Tjipta
                 PT DSSP Power Utama                                     PT Sinarmas Rendranusa



                                                          - 127 -
Page 610
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


             PT Eka Mas Republik                                    PT Sinarmas Sekuritas
             PT Eka Nusantara Gemilang                              PT Sinar Rasa Abadi
             PT Global Media Telekomindo                            PT Sinar Rasa Cemerlang
             Golden Agri Plaza Ltd.                                 PT Smart Telecom
             PT Golden Energy Mines Tbk                             PT Smartfren Telecom Tbk
             PT GWS Era Medika                                      PT SMPLUS Digital Investama
             PT Ivo Mas Tunggal                                     PT SMplus Sentra Data Persada
             PT Kusumasentral Kencana                               PT SMplus Solusi Sejahtera
             PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk                   PT Surya Utama Nuansa
             PT Pelangi Mas Media                                   PT Wirakarya Sejati
             PT Pelita Reliance International

    d.    PT Cakrawala Mega Indah, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry,
          PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills adalah pihak berelasi karena
          hubungan keluarga dengan pemegang saham akhir, tetapi tidak memiliki pengaruh signifikan, kesamaan
          pengendalian dan kepemilikan.

    e.    Pada tanggal 31 Maret 2025 dan 31 Desember 2024, entitas yang dicatat dengan menggunakan metode
          ekuitas yaitu PT Matra Olahcipta (MOC), PT Citraagung Tirta Jatim (CTJ), PT AMSL Indonesia (AMSLI),
          PT AMSL Delta Mas (AMSLD), PT Binamaju Mitra Sejati (BMS), PT Indonesia International Expo (IIE), BKS
          Pasar Pagi – ITC Mangga Dua (BKS), PT Bumi Parama Wisesa (BPW), PT Indonesia Internasional Graha
          (IIG), PT BSD Diamond Development (BDD), PT Karawang Bukit Golf (KBG), PT Keikyu Itomas Indonesia
          (KII), PT Sahabat Kota Wisata (SKW), DIRE Simas Plaza Indonesia (DIRE), PT Plaza Indonesia Mandiri
          (PIM), PT Sinar Artotel Indonesia (SAI), PT Sahabat Duta Wisata (SDW), PT Duti Diamond Development
          (DDD), PT Syandana Berkat Usaha (SBU), PT Serpong Mas Telematika (SMTA), PT Sinar Mitbana Mas
          (SIMM), PT Aplikasi Properti Indonesia (API), PT Tuwuh Sasana Garjito (TSG), PT Sentra Berkat Maju
          (SBM), PT Ruby Karya Sejahtera (RKS), PT Rimba Kreasi Swasa (RIKS), PT Sinar Mas Eka (SME),
          PT Adiluhur Cahaya Semesta dan PT Saka Surya Wisesa.

          Sedangkan pada tanggal 31 Desember 2023, entitas yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
          yaitu MOC, CTJ, AMSLI, AMSLD, BMS, IIE, BKS, BPW, IIG, BDD, KBG, KII, SKW, DIRE, PIM, SAI, SDW,
          DDD, SBU, SMTA, SIMM, API, TSG, SBM, PT Inter Trans Teman Futura, RKS, RIKS dan SME.

    Transaksi dengan Pihak Berelasi

    Ikhtisar transaksi dengan pihak-pihak berelasi pada adalah sebagai berikut:

    a.   Akun-akun berikut merupakan transaksi dengan pihak berelasi:

                                                                                                               Persentase Terhadap
                                                                                                               Jumlah Aset/Liabilitas
                                                  31 Maret                      31 Desember                31 Maret     31 Desember
                                                    2025                2024                  2023           2025      2024        2023
                                                                                                              %         %            %
         Aset
         Kas dan setara kas
           Bank
              PT Bank Sinarmas Tbk
                Rupiah                           43.316.446.804       22.719.474.385      25.900.049.414      0,06       0,03      0,04
                Dolar Amerika Serikat             1.890.306.939        2.904.014.342       3.328.324.883      0,00       0,00      0,00
                Dolar Singapura                     620.154.013          595.806.089                   -      0,00       0,00          -
              PT Bank Nano Syariah
                Rupiah                               27.567.055         487.217.578           11.500.000      0,00       0,00      0,00
           Deposito berjangka
              PT Bank Nano Syariah
                Rupiah                                        -       59.000.000.000                   -             -   0,08             -
         Jumlah                                  45.854.474.811       85.706.512.394      29.239.874.297      0,06       0,11      0,04




                                                      - 128 -
Page 611
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                               Persentase Terhadap
                                                                                                                               Jumlah Aset/Liabilitas
                                                                31 Maret                     31 Desember                   31 Maret     31 Desember
                                                                  2025               2024                   2023             2025      2024        2023
                                                                                                                              %         %            %
        Aset
        Piutang usaha
           PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk      2.290.756.757       2.065.109.152           2.543.494.625      0,01      0,00       0,00
           PT Sinarmas Tjipta                                  2.011.511.550       3.768.708.927           3.777.363.461      0,00      0,01       0,01
           PT Borneo Indobara                                  1.748.528.242       3.402.476.783              46.124.640      0,00      0,01            -
           PT Sinarmas Sentra Cipta                            1.172.741.682       1.013.990.280           1.016.030.461      0,00      0,00       0,00
           PT Golden Energy Mines Tbk                            672.003.623       1.002.038.637             125.729.994      0,00      0,00       0,00
           PT Asuransi Simas Jiwa                                533.022.743           2.827.437                 372.811      0,00      0,00       0,00
           PT Smart Telecom                                      307.250.725                   -                       -      0,00           -          -
           PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                        213.123.312          63.680.675              64.437.174      0,00      0,00       0,00
           PT Bank Sinarmas Tbk                                  208.797.929         125.345.764              85.164.043      0,00      0,00       0,00
           PT Eka Mas Republik                                   140.469.084           9.315.360                       -      0,00      0,00            -
           PT SMplus Digital Investama                           125.511.012                   -                       -      0,00           -          -
           PT Sinarmas Asset Management                           10.719.735         204.785.112              45.509.421           -    0,00       0,00
           PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk                            -                   -           1.364.663.839           -    0,00       0,00
           PT Arara Abadi                                                  -                   -             102.571.982           -    0,00       0,00
           PT Sinarmas Sekuritas                                           -                   -             291.254.465           -         -     0,00
           PT Eka Nusantara Gemilang                                       -                   -             269.778.212           -         -     0,00
           Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 100 juta)        532.425.223         255.506.750             169.562.921      0,00      0,00       0,00
        Jumlah                                                 9.966.861.617      11.913.784.877           9.902.058.049      0,01      0,02       0,01

        Piutang lain-lain
           PT Samakta Mitra                                    4.421.032.686       8.727.454.738       23.121.816.445         0,01      0,01       0,03
           PT Serpong Mas Telematika                           3.136.531.846       1.710.060.670        2.063.543.030         0,00      0,00       0,00
           PT Sinar Mas Tunggal                                  342.656.780         342.656.780          342.656.780         0,00      0,00       0,00
           PT Sentra Berkat Maju                                  60.277.778                   -                    -         0,00          -          -
        Jumlah                                                 7.960.499.090      10.780.172.188       25.528.016.255         0,01      0,01       0,04

        Biaya dibayar dimuka
           PT Asuransi Sinar Mas                                 792.686.647       1.135.586.284            712.733.796       0,00      0,00       0,00
           PT Samakta Mitra                                                -         250.000.000                      -           -     0,00           -
        Jumlah                                                   792.686.647       1.385.586.284            712.733.796       0,00      0,00       0,00

        Piutang pihak berelasi non-usaha
           PT Indonesia International Expo                    41.255.836.707      40.642.009.558       55.810.778.606         0,05       0,05      0,08
           PT Sentra Berkat Maju                               8.000.000.000                   -                    -         0,01           -         -
        Jumlah                                                49.255.836.707      40.642.009.558       55.810.778.606         0,06       0,05      0,08

        Investasi dalam saham
           Metode ekuitas
             DIRE Simas Plaza Indonesia                     3.763.714.514.101   3.765.385.404.585    3.755.260.843.674        4,96      4,95       5,62
             PT Plaza Indonesia Mandiri                       640.998.600.930     654.525.171.028      667.468.062.921        0,84      0,86       1,00
             PT Ruby Karya Sejahtera                          605.391.522.578     606.744.809.516      610.240.067.630        0,80      0,80       0,91
             PT Karawang Bukit Golf                           478.815.912.011     477.367.294.344      477.544.666.582        0,63      0,63       0,71
             PT Saka Surya Wisesa                             448.721.775.835     449.139.639.337                    -        0,59      0,59            -
             PT Bumi Parama Wisesa                            308.499.910.456     288.655.756.239      405.849.544.791        0,41      0,38       0,61
             PT Sahabat Kota Wisata                           226.486.526.829     231.361.218.436      243.319.993.907        0,30      0,30       0,36
             PT Indonesia International Expo                  212.070.017.017     216.977.113.249      102.300.699.363        0,28      0,29       0,15
             PT AMSL Delta Mas                                176.122.957.502     189.147.726.706      231.619.465.814        0,23      0,25       0,35
             PT Sahabat Duta Wisata                           157.831.325.658     160.525.932.869      164.264.946.887        0,21      0,21       0,25
             PT BSD Diamond Development                       132.728.316.571     280.274.218.844      225.356.939.204        0,17      0,37       0,34
             PT Sinar Mitbana Mas                             102.415.972.834     127.194.519.517      119.418.533.390        0,13      0,17       0,18
             PT Sentra Berkat Maju                             98.334.277.094      98.558.676.579       46.911.933.155        0,13      0,13       0,07
             PT Serpong Mas Telematika                         85.050.230.754      83.861.278.942       90.612.036.543        0,11      0,11       0,14
             PT Binamaju Mitra Sejati                          70.548.042.953      66.142.467.793       33.211.006.476        0,09      0,09       0,05
             PT Adiluhur Cahaya Semesta                        60.132.223.941      60.023.265.315                    -        0,08      0,08            -
             PT Matra Olahcipta                                59.809.259.125      59.281.775.952       62.360.913.152        0,08      0,08       0,09
             PT Syandana Berkat Usaha                          40.259.227.715      40.589.360.277        5.081.647.342        0,05      0,05       0,01
             PT Duti Diamond Development                       18.266.576.334      18.307.344.734       19.546.482.179        0,02      0,02       0,03
             PT Keikyu Itomas Indonesia                        16.879.266.734      60.450.584.789       57.787.481.664        0,02      0,08       0,09
             PT Rimba Kreasi Swasa                              8.923.721.732       8.854.373.924        8.755.163.541        0,01      0,01       0,01
             PT Sinar Mas Eka                                   8.500.693.361       8.500.693.362        5.000.140.132        0,01      0,01       0,01
             PT Citraagung Tirta Jatim                          7.915.544.535       6.965.837.250        5.721.466.891        0,01      0,01       0,01
             BKS Pasar Pagi - ITC Mangga Dua                    4.358.836.973       4.340.365.817        3.685.477.254        0,01      0,01       0,01
             PT Aplikasi Properti Indonesia                     2.774.378.813       2.918.603.317        3.666.583.645        0,00      0,00       0,01
             PT Tuwuh Sasana Garjito                              671.837.994         700.273.391          751.146.411        0,00      0,00       0,00
             PT Sinar Artotel Indonesia                           616.814.593         616.360.903          637.283.660        0,00      0,00       0,00
             PT Indonesia International Graha                         541.928             828.198              999.602        0,00      0,00       0,00
             PT Inter Trans Teman Futura                                    -                   -        3.616.787.116         -             -     0,01
          Jumlah                                            7.736.838.826.901   7.967.410.895.213    7.349.990.312.926       10,18     10,48      11,00




                                                                    - 129 -
Page 612
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                           Persentase Terhadap
                                                                                                                           Jumlah Aset/Liabilitas
                                                              31 Maret                   31 Desember                   31 Maret     31 Desember
                                                                2025              2024                  2023             2025      2024        2023
                                                                                                                          %         %            %
        Liabilitas
        Utang usaha
           PT Samakta Mitra                                  91.025.401.498   154.299.306.430      67.392.375.366         0,33       0,54      0,26
           PT DPLK Simas Jiwa                                 1.125.078.160                 -                   -         0,00            -         -
           PT Indonesia International Expo                      483.054.000                 -                   -         0,00            -         -
           PT SMplus Solusi Sejahtera                           215.820.000                 -                   -         0,00            -         -
           PT Pelangi Mas Media                                           -       386.950.000         710.244.000            -       0,00      0,00
           Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 100 juta)       101.736.870                 -                   -            -       0,00      0,00
        Jumlah                                               92.951.090.528   154.686.256.430      68.102.619.366         0,34       0,54      0,27

        Liabilitas kontrak
           PT Saka Surya Wisesa                             749.375.250.000   749.375.250.000                      -      2,73       2,61             -
           PT Adiluhur Cahaya Semesta                        75.000.000.000    30.000.000.000                      -      0,27       0,10             -
           PT Ruby Karya Sejahtera                           22.014.345.000                 -                      -      0,08           -            -
           PT Sinar Mitbana Mas                              20.061.989.345    20.061.989.345                      -      0,07       0,07             -
           PT Keikyu Itomas Indonesia                         1.904.000.000     1.904.000.000                      -      0,01       0,01             -
        Jumlah                                              868.355.584.345   801.341.239.345                      -      3,16       2,79             -

        Uang muka diterima
          PT Bank Sinarmas Tbk                                4.834.208.293     5.842.839.264            505.139.358      0,02       0,02      0,00
          PT SMplus Solusi Sejahtera                          2.308.758.165                 -                      -      0,01           -          -
          PT Pelita Reliance International                    1.202.552.120     1.717.931.600                      -      0,00       0,01           -
          PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk                  807.532.341       657.597.342             19.162.472      0,00       0,00      0,00
          PT Asuransi Sinar Mas                                 799.132.518       799.132.518            365.142.888      0,00       0,00      0,00
          PT BSD Diamond Development                            675.534.952       393.418.932              3.045.228      0,00       0,00      0,00
          PT Eka Mas Republik                                   492.936.430                 -          1.034.574.628      0,00           -     0,00
          PT Sinar Media Perkasa                                290.937.500       446.562.500                      -      0,00       0,00           -
          PT Ivo Mas Tunggal                                    134.631.295                 -                      -      0,00       0,00           -
          PT Bumi Parama Wisesa                                 113.981.124         4.650.000            200.871.806      0,00       0,00      0,00
          PT Arara Abadi                                         28.160.678                 -          1.620.696.350      0,00           -     0,01
          PT Sinarmas Cakrawala Persada                          15.666.668       220.355.717            665.820.748      0,00       0,00      0,00
          Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 100 juta)         15.965.146        63.117.325            209.500.769      0,00       0,00      0,00
        Jumlah                                               11.719.997.230    10.145.605.198          4.623.954.247      0,04       0,04      0,02

        Sewa diterima dimuka
          PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                     22.692.723.650    31.186.166.871      24.960.880.954         0,08       0,11      0,10
          PT Bank Sinarmas Tbk                               11.219.949.745    13.869.784.113       1.492.324.719         0,04       0,05      0,01
          PT Sinarmas Asset Management                        4.221.043.412     1.292.395.650       4.513.196.718         0,02       0,00      0,02
          PT Eka Mas Republik                                 3.921.732.050     3.137.981.306       4.789.075.332         0,01       0,01      0,02
          PT Sinar Rasa Abadi                                 2.013.680.384     1.947.606.833       1.065.980.657         0,01       0,01      0,00
          PT Cakrawala Mega Indah                             1.743.220.905     2.587.873.020       1.932.715.293         0,01       0,01      0,01
          PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk                1.480.815.806     1.355.445.806          14.828.710         0,01       0,00      0,00
          PT Sinarmas Sekuritas                               1.371.489.150                 -                   -         0,00           -         -
          PT SMplus Sentra Data Persada                         968.028.087       526.703.433                   -         0,00       0,00          -
          PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                        874.456.680     1.748.913.360       1.786.924.444         0,00       0,01      0,01
          PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk                      821.421.924     2.921.447.700       2.221.301.701         0,00       0,01      0,01
          PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills                    699.919.359     1.029.663.880       1.029.663.880         0,00       0,00      0,00
          PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry               616.079.360                         1.048.338.879         0,00       0,00      0,00
          PT DSSP Power Sumsel                                  557.463.599     1.043.470.698       1.114.927.200         0,00       0,00      0,00
          PT Arara Abadi                                        539.447.931     1.114.927.200       4.666.137.959         0,00       0,00      0,02
          PT DSSP Power Kendari                                 519.323.400           741.938       1.039.861.710         0,00       0,00      0,00
          PT BSD Diamond Development                            474.928.347     1.038.646.800         641.155.178         0,00       0,00      0,00
          PT DSSE Energi Mas Utama                              351.917.578       647.417.097       1.038.672.000         0,00       0,00      0,00
          PT Purimakmur Sinar Globalindo                        346.018.578       703.835.160         370.774.998         0,00       0,00      0,00
          PT Golden Energy Mines Tbk                            213.147.010       496.461.438       1.843.340.706         0,00       0,00      0,01
          PT Sinarmas Specialty Mineral                         201.331.500         6.468.750         263.132.625         0,00       0,00      0,00
          PT DSST Mas Gemilang                                  200.352.602       352.330.125         914.718.337         0,00       0,00      0,00
          PT Purinusa Ekapersada                                174.320.978       369.459.240         263.132.625         0,00       0,00      0,00
          PT Daya Sentosa Sakti Renewables                      133.913.120       332.913.218                   -         0,00       0,00          -
          PT Borneo Indobara                                     44.143.500                 -      10.231.249.347         0,00       0,00      0,04
          PT Smart Telecom                                       47.999.900       159.999.600         614.044.982         0,00       0,00      0,00
          PT Asuransi Simas Jiwa                                 37.432.500       260.046.342          25.398.000         0,00       0,00      0,00
          PT SMPLUS Digital Investama                            29.142.343       148.363.613                   -         0,00       0,00          -
          PT Wirakarya Sejati                                     8.539.999       129.153.150          96.456.150         0,00       0,00      0,00
          PT Pelita Reliance International                                -     2.344.300.666                   -            -       0,01          -
          PT Daya Anugerah Sejati Utama                                   -       407.826.320         394.232.109            -       0,00      0,00
          PT Puradelta Lestari Tbk                                        -       193.411.440         193.411.439            -       0,00      0,00
          PT Sinarmas Cakrawala Persada                                   -       126.098.348         623.210.298            -       0,00      0,00
          PT Sinar Mitbana Mas                                            -        12.088.500         141.521.497            -       0,00      0,00
          PT GWS Era Medika                                               -         1.514.717         140.868.720            -       0,00      0,00
          PT Bumi Parama Wisesa                                           -                 -         415.016.295            -            -    0,00
          PT Asuransi Sinar Mas                                           -                 -         234.648.344            -            -    0,00
          Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 100 juta)        363.084.871       287.942.325         185.037.967         0,00       0,00      0,00
        Jumlah                                               56.887.068.268    71.781.398.657      70.306.179.773         0,20       0,25      0,27




                                                                  - 130 -
Page 613
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                                                                          Persentase Terhadap
                                                                                                                          Jumlah Aset/Liabilitas
                                                              31 Maret                  31 Desember                   31 Maret     31 Desember
                                                                2025             2024                  2023             2025      2024         2023
                                                                                                                         %         %            %
        Liabilitas
        Setoran jaminan
           PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk                    38.079.588.717    38.079.588.717     36.386.945.614         0,14       0,13       0,14
           PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk    17.668.102.457    19.130.035.547     17.340.618.368         0,06       0,07       0,07
           PT Bank Sinarmas Tbk                              20.437.565.322    19.113.615.580     18.568.946.337         0,07       0,07       0,07
           PT Sinarmas Sentra Cipta                           7.836.696.000     7.836.696.000                  -         0,03       0,03           -
           PT Sinarmas Asset Management                       7.088.210.116     7.088.210.116      6.993.173.055         0,03       0,02       0,03
           PT Sinarmas Sekuritas                              6.465.293.397     6.465.293.397      6.296.007.769         0,02       0,02       0,02
           PT Borneo Indobara                                 3.502.250.934     3.501.309.029      3.457.965.778         0,01       0,01       0,01
           PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk               3.113.466.498     3.113.466.498      3.112.843.343         0,01       0,01       0,01
           PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk                   2.798.128.960     2.798.128.960     10.465.371.829         0,01       0,01       0,04
           PT Smart Telecom                                   1.532.138.003     2.159.634.822      7.650.606.834         0,01       0,01       0,03
           PT Sinarmas Tjipta                                 1.641.703.500     1.641.703.500      1.641.703.500         0,01       0,01       0,01
           PT Eka Mas Republik                                1.830.691.860     1.530.120.512      1.682.578.879         0,01       0,01       0,01
           PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills                 1.392.648.069     1.392.648.069      1.375.534.028         0,01       0,00       0,01
           PT Lontar Paypyrus Pulp & Paper Industry           1.285.561.121     1.285.561.121      1.268.451.094         0,00       0,00       0,00
           PT Pelita Reliance International                   1.213.040.918     1.211.507.254                  -         0,00       0,00           -
           PT SMplus Digital Investama                        1.101.076.572                 -                  -         0,00           -          -
           PT Cakrawala Mega Indah                              986.432.115       986.432.115        742.778.415         0,00       0,00       0,00
           PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                       950.215.680       950.215.680        922.007.400         0,00       0,00       0,00
           PT Ivo Mas Tunggal                                   947.546.119       947.546.119        854.083.092         0,00       0,00       0,00
           PT SMplus Sentra Data Persada                        940.313.865                 -                  -         0,00           -          -
           PT Sinar Rasa Cemerlang                              882.106.000       546.756.000                  -         0,00       0,00           -
           PT Asuransi Simas Jiwa                               824.415.668       800.313.620        794.411.538         0,00       0,00       0,00
           PT Sinarmas Cakrawala Persada                        797.802.140       797.802.140        670.596.452         0,00       0,00       0,00
           PT Supra Mas Mandiri                                 771.614.000                 -                  -         0,00           -          -
           PT Sinar Rasa Abadi                                  755.709.268       689.830.864        572.423.677         0,00       0,00       0,00
           PT Daya Anugerah Sejati Utama                        709.462.000       296.189.200        287.058.760         0,00       0,00       0,00
           PT Golden Energy Mines Tbk                           635.222.280       635.222.280      2.981.768.274         0,00       0,00       0,01
           PT DSSP Power Sumsel                                 614.389.600       614.389.600      2.844.130.254         0,00       0,00       0,01
           PT DSSP Power Kendari                                612.760.400       612.760.400        780.722.952         0,00       0,00       0,00
           Lain-lain (masing-masing di bawah Rp 600 juta)     5.500.151.480     5.799.737.568      6.786.842.520         0,02       0,02       0,03
        Jumlah                                              132.914.303.059   130.024.714.708    134.477.569.762         0,48       0,45       0,52

        Liabilitas sewa
           PT Surya Utama Nuansa                             28.304.642.823    28.360.464.791     28.704.883.903         0,10       0,10       0,11
           Golden Agri Plaza Ltd.                               267.730.320       510.913.144      1.468.111.928         0,00       0,00       0,01
        Jumlah                                               28.572.373.143    28.871.377.935     30.172.995.831         0,10       0,10       0,12

        Liabilitas lain-lain
           Sinarmas Land Limited                                 3.317.600         3.151.590          1.996.479.912      0,00       0,00       0,01




                                                                  - 131 -
Page 614
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


        Sedangkan ikhtisar pendapatan dan pembelian dengan pihak-pihak berelasi untuk periode-periode tiga bulan
        yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
        adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                 Persentase Terhadap
                                                                31 Maret                                                                       Jumlah Pendapatan/Beban
                                                                                2024                        31 Desember                      31 Maret           31 Desember
                                                       2025                (Tidak diaudit)           2024                  2023           2025      2024      2024      2023
                                                                                                                                           %          %         %        %

       Pendapatan Usaha
         PT Sinar Mitbana Mas                       93.543.994.394          75.418.006.101       341.732.750.125       2.193.377.696       3,46      2,00      2,48      0,02
         PT BSD Diamond Development                 53.521.377.481          45.740.861.707       156.787.800.898      83.239.585.494       1,98      1,21      1,14      0,72
         PT Sinar Mas Agro Resources
            and Technology Tbk                      12.735.588.490          20.417.806.474        79.007.281.708       65.624.857.211      0,47      0,54      0,57      0,57
         PT Bumi Parama Wisesa                      10.972.196.760          16.569.948.827        44.994.699.511      221.116.561.048      0,41      0,44      0,33      1,92
         PT Sinarmas Sentra Cipta                    8.162.060.244           8.205.976.975        32.648.087.540       26.595.536.465      0,30      0,22      0,24      0,23
         PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk              7.549.224.578           8.750.480.449        37.955.923.256       32.590.076.572      0,28      0,23      0,28      0,28
         PT Bank Sinarmas Tbk                        6.965.971.644           7.105.291.767        28.956.974.011       25.948.238.403      0,26      0,19      0,21      0,22
         PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk        3.204.815.673           3.206.981.781        12.717.623.208       12.897.254.309      0,12      0,08      0,09      0,11
         PT Borneo Indobara                          2.477.995.974           3.443.537.684        14.079.116.148       13.794.437.406      0,09      0,09      0,10      0,12
         PT Eka Mas Republik                         1.818.492.847           2.296.379.622        10.160.781.089        8.861.707.234      0,07      0,06      0,07      0,08
         PT Sinarmas Asset Management                1.705.724.491           3.913.082.671        15.381.730.426       16.397.111.567      0,06      0,10      0,11      0,14
         PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk            1.576.860.942           1.717.842.260         8.317.066.065        6.741.980.084      0,06      0,05      0,06      0,06
         PT Pelita Reliance International            1.251.810.650           1.142.400.801         4.651.799.120        4.585.853.200      0,05      0,03      0,03      0,04
         PT Sinar Rasa Abadi                         1.167.293.412             617.369.638         2.304.627.594        2.419.404.657      0,04      0,02      0,02      0,02
         PT Sinarmas Tjipta                          1.109.552.659           1.115.242.102         6.695.450.078        6.688.216.257      0,04      0,03      0,05      0,06
         PT Sinar Rasa Cemerlang                     1.002.078.113             184.422.326           703.677.865          684.527.312      0,04      0,00      0,01      0,01
         PT Cakrawala Mega Indah                       726.555.439             726.667.885         3.223.567.726        2.899.898.240      0,03      0,02      0,02      0,03
         PT Dian Swastatika Sentosa Tbk                616.950.408             864.506.332         3.676.073.116        3.523.657.924      0,02      0,02      0,03      0,03
         PT Supra Mas Mandiri                          594.129.692             353.813.580         1.404.960.772        1.398.591.495      0,02      0,01      0,01      0,01
         PT Golden Energy Mines Tbk                    574.378.045             862.571.583         3.467.061.724        3.499.868.047      0,02      0,02      0,03      0,03
         PT Sinarmas Cakrawala Persada                 468.726.428             736.276.203         3.644.890.354        2.839.854.092      0,02      0,02      0,03      0,02
         PT DSSP Power Sumsel                          390.895.848             594.017.408         2.341.221.008        2.641.539.865      0,01      0,02      0,02      0,02
         PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills            378.081.014             454.878.520         1.879.436.080        1.564.181.680      0,01      0,01      0,01      0,01
         PT DSSP Power Kendari                         360.631.000             523.502.400         2.100.893.600        1.404.966.200      0,01      0,01      0,02      0,01
         PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry       334.716.498             457.579.020         1.844.245.262        1.577.587.680      0,01      0,01      0,01      0,01
         PT Asuransi Simas Jiwa                        328.536.986             767.572.012         3.087.404.158        3.213.393.579      0,01      0,02      0,02      0,03
         PT Smart Telecom                              324.970.516             541.179.356         6.977.423.681        5.681.521.579      0,01      0,01      0,05      0,05
         PT Ivo Mas Tunggal                            305.345.786             444.557.679         1.782.820.716        1.458.524.145      0,01      0,01      0,01      0,01
         PT DSSE Energi Mas Utama                      253.058.888             530.198.000         1.781.956.160        2.129.546.000      0,01      0,01      0,01      0,02
         PT DSST Mas Gemilang                          148.413.914             252.448.329         1.323.263.389          996.910.443      0,01      0,01      0,01      0,01
         PT Pembangunan Delta Mas                      138.087.450             201.824.174           807.494.446          796.287.229      0,01      0,01      0,01      0,01
         PT Arara Abadi                                135.163.774             254.927.271         7.120.872.435        1.106.692.347      0,01      0,01      0,05      0,01
         PT Purimakmur Sinar Globalindo                109.583.240             126.288.060           548.269.500          519.840.240      0,00      0,00      0,00      0,00
         PT Purinusa Ekapersada                        106.032.266             112.771.125           565.801.331          504.436.500      0,00      0,00      0,00      0,00
         PT Sinarmas Sekuritas                          74.136.329           1.403.425.982         7.474.425.367        5.612.827.018      0,00      0,04      0,05      0,05
         PT Syandana Berkat Usaha                       39.795.180              29.922.330        61.815.616.915           49.364.250      0,00      0,00      0,45      0,00
         PT Sinar Mas Multiartha Tbk                    29.745.000             506.784.603           118.980.000           83.309.871      0,00      0,01      0,00      0,00
         PT Smartfren Telecom Tbk                       27.613.800             608.687.049           242.108.261        4.751.516.606      0,00      0,02      0,00      0,04
         PT Daya Anugerah Sejati Utama                     198.000             179.864.260         1.097.723.947          697.568.944      0,00      0,00      0,01      0,01
         PT Keikyu Itomas Indonesia                              -           1.904.000.000         1.904.000.000                    -       -        0,05      0,01          -
         PT SMplus Sentra Data Persada                           -                       -         1.251.790.215                    -       -         -        0,01           -
         PT Ruby Karya Sejahtera                                 -                       -                     -    1.402.705.950.000       -         -            -    12,16
         Lain-lain (masing-masing
            dibawah Rp 500 juta)                      974.261.891              666.956.669         2.660.740.877          2.284.464.539    0,04      0,02      0,02      0,02
       Jumlah                                      216.205.045.744         213.950.851.015       921.238.429.682    1.984.321.023.428      8,01      5,67      6,68     17,20

       Beban penjualan
         Beban asuransi
            PT Asuransi Sinar Mas                    4.350.262.336           5.002.423.122        20.045.178.296      19.570.336.370       0,99      1,17      1,05      1,27
         Beban iklan, promosi dan
            komisi
            PT Pelangi Mas Media                     4.708.000.000           4.670.000.000        10.692.000.000          6.293.200.000    1,07      1,10      0,56      0,41
            PT Sinar Media Perkasa                     602.500.000             540.000.000         1.450.000.000          1.472.739.726    0,14      0,13      0,08      0,10
       Jumlah                                        9.660.762.336          10.212.423.122        32.187.178.296      27.336.276.096       2,19      2,40      1,68      1,77


       Beban umum dan administrasi
         Beban teknologi informasi
            PT Samakta Mitra                           15.705.732           39.515.603.908       203.351.169.331     108.787.261.213       0,00      9,12     10,02      6,94
         Beban asuransi
            PT Asuransi Sinar Mas                    1.005.087.244           1.527.694.413         4.891.394.250          4.375.236.624    0,18      0,35      0,24      0,28
         Beban perbaikan dan pemeliharaan
            PT Samakta Mitra                          482.516.120               32.980.405         1.108.929.960          1.491.584.336    0,08      0,01      0,05      0,10
         Beban konsultan dan perijinan
            PT Samakta Mitra                                     -                           -     1.051.002.291          1.954.760.858    -         -         0,05      0,12
         Beban listrik, telepon dan
            perlengkapan kantor
            PT Samakta Mitra                                     -                           -        52.636.553           111.696.760     -         -         0,00      0,01
         :Lain-lain
            PT Sinartama Gunita                        15.000.000                            -                 -                      -    0,00      -         -          -
       Jumlah                                        1.518.309.096          41.076.278.726       210.455.132.385     116.720.539.791       0,27      9,48     10,37      7,45




                                                                                 - 132 -
Page 615
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                                       Persentase Terhadap
                                                                    31 Maret                                                                         Jumlah Pendapatan/Beban
                                                                                    2024                       31 Desember                         31 Maret           31 Desember
                                                           2025                (Tidak diaudit)          2024                  2023              2025      2024      2024      2023
                                                                                                                                                 %          %         %        %

           Penghasilan (beban) lain-lain
             Pendapatan bunga dan investasi
                PT Serpong Mas Telematika                1.678.201.384           2.058.623.605        8.093.989.149          8.993.487.767       1,95        1,84      1,89    1,81
                PT Indonesia International Expo            613.827.151             761.406.254        3.375.609.105          4.259.456.442       0,72        0,68      0,79    0,86
                PT Bank Sinarmas Tbk                       857.969.628             186.978.421        1.728.186.924          1.953.031.861       1,00        0,17      0,40    0,39
             Jumlah                                      3.149.998.163           3.007.008.280       13.197.785.178      15.205.976.070          3,67        2,69      3,08    3,06


             Beban bunga dan keuangan lainnya
               PT Surya Utama Nuansa                      804.442.415              882.876.067        3.277.705.866          3.312.815.953       0,21        0,26      0,23    0,20
               Golden Agri Plaza Ltd.                       6.004.177               19.179.715           57.519.189             46.895.892       0,00        0,01      0,00    0,00
             Jumlah                                       810.446.592              902.055.782        3.335.225.055          3.359.711.845       0,21        0,27      0,24    0,21




      b.    Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, Grup mengasuransikan asetnya
            (persediaan, aset tetap dan properti investasi) kepada PT Asuransi Sinar Mas masing-masing sebesar 100%
            dari jumlah premi asuransi yang dibayarkan (Catatan 8, 15 dan 16).

      c.    Untuk periode tiga bulan yang berahir 31 Maret 2025, 22,62% dari pendapatan jasa manajemen diterima dari
            PT Citraagung Tirta Jatim (CTJ) dan PT Keikyu Itomas Indonesia (KII) (Catatan 52). Untuk periode tiga bulan
            yang berakhir 31 Maret 2024, 58,19% dari pendapatan jasa manajemen diperoleh dari CTJ, PT Sentra Berkat
            Maju (SBM), PT Syandana Berkat Usaha (SBU), PT Sinar Mitbana Mas (SIMM) dan KII (Catatan 52). Untuk
            tahun yang berakhir 31 Desember 2024, 57,52% dari pendapatan jasa manajemen diterima dari CTJ, SBM,
            SBU, SIMM, PT Indonesia Internasional Expo (IIE) dan KII (Catatan 52). Sedangkan untuk tahun yang
            berakhir 31 Desember 2023, 75,20% dari pendapatan jasa manajemen diterima dari PT Samakta Mitra,
            PT BSD Diamond Development, CTJ, PT Kusumasentral Kencana, PT Duti Diamond Development, SBM,
            SBU, SIMM dan IIE (Catatan 52).

      d.    Grup menunjuk menunjuk PT Asuransi SimasJiwa untuk mengelola program pensiun melalui Dana Pensiun
            Lembaga Keuangan Simas Jiwa (Catatan 49).

      e.    Grup memberikan kompensasi kepada karyawan kunci. Imbalan yang diberikan kepada Dewan Komisaris
            dan Direksi untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024 dan untuk tahun-tahun
            yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai berikut:

                                                                  31 Maret                                                                   31 Desember
                                                                                        2024
                                                  2025                             (Tidak diaudit)                           2024                                   2023
                                       %                                  %                                      %                                       %

            Gaji dan imbalan
              kerja jangka
              pendek                 6,45         23.794.261.131         4,90            15.194.648.860         6,04         80.548.535.366             5,95        79.103.893.160




56.   Tujuan dan Kebijakan Manajemen Risiko Keuangan

      Risiko-risiko utama yang timbul dari instrumen keuangan yang dimiliki Grup adalah risiko pasar (termasuk risiko
      suku bunga dan risiko mata uang asing), risiko kredit dan risiko likuiditas. Kegiatan operasional Grup dijalankan
      secara berhati-hati dengan mengelola risiko-risiko tersebut agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi Grup.

      Direksi bertugas menentukan prinsip dasar kebijakan manajemen risiko Grup secara keseluruhan serta kebijakan
      pada area tertentu seperti risiko mata uang asing, risiko suku bunga, risiko kredit, dan risiko likuiditas.




                                                                                     - 133 -
Page 616
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Risiko Pasar

    a.   Risiko Suku Bunga

         Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu
         instrumen keuangan akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur utama Grup yang
         terkait dengan risiko suku bunga adalah utang bank.

         Untuk meminimalkan risiko suku bunga, Grup mengelola beban bunga melalui kombinasi utang dengan suku
         bunga tetap dan suku bunga variabel, dengan mengevaluasi kecenderungan suku bunga pasar. Manajemen
         juga melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk mendapatkan suku
         bunga yang menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang.

         Tabel berikut adalah nilai tercatat, berdasarkan jatuh temponya, atas aset dan liabilitas keuangan Grup yang
         terkait risiko suku bunga:

                                                                                                31 Maret 2025
                                                     Jatuh Tempo         Jatuh Tempo         Jatuh Tempo          Jatuh Tempo         Jatuh Tempo
                                     Suku Bunga    dalam Satu Tahun    Pada Tahun ke - 2   Pada Tahun ke - 3    Pada Tahun ke - 4   Pada Tahun ke - 5        Jumlah
                                         %
         Liabilitas
         Utang bank jangka panjang   6,00 - 8,50   1.500.150.727.479   1.920.722.861.560   1.693.022.761.359    1.430.256.651.566   6.155.212.394.564   12.699.365.396.528



                                                                                              31 Desember 2024
                                                     Jatuh Tempo         Jatuh Tempo         Jatuh Tempo         Jatuh Tempo          Jatuh Tempo
                                     Suku Bunga    dalam Satu Tahun    Pada Tahun ke - 2   Pada Tahun ke - 3   Pada Tahun ke - 4    Pada Tahun ke - 5        Jumlah
                                         %
         Liabilitas
         Utang bank jangka pendek       9,00          26.627.205.723                   -                   -                    -                   -       26.627.205.723
         Utang bank jangka panjang   6,00 - 8,50   1.373.628.028.649   1.860.555.278.469   1.809.231.602.634    1.362.944.073.141   5.558.031.517.418   11.964.390.500.311
         Jumlah                                    1.400.255.234.372   1.860.555.278.469   1.809.231.602.634    1.362.944.073.141   5.558.031.517.418   11.991.017.706.034



                                                                                              31 Desember 2023
                                                     Jatuh Tempo         Jatuh Tempo         Jatuh Tempo         Jatuh Tempo          Jatuh Tempo
                                     Suku Bunga    dalam Satu Tahun    Pada Tahun ke - 2   Pada Tahun ke - 3   Pada Tahun ke - 4    Pada Tahun ke - 5        Jumlah
                                         %
         Liabilitas
         Utang bank jangka pendek       7,25          19.776.957.260                   -                   -                    -                   -       19.776.957.260
         Utang bank jangka panjang   6,25 - 9,40   1.610.126.580.226   1.251.132.551.699   1.641.153.916.620    2.119.903.916.619   2.791.947.016.976    9.414.263.982.140
         Jumlah                                    1.629.903.537.486   1.251.132.551.699   1.641.153.916.620    2.119.903.916.619   2.791.947.016.976    9.434.040.939.400




         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, jika suku bunga atas pinjaman yang
         didenominasikan dalam Rupiah masing-masing lebih tinggi/rendah 1% dan variabel lain dianggap tetap, laba
         bersih untuk tahun berjalan masing-masing akan lebih rendah/tinggi sebesar Rp 126.993.653.965,
         Rp 119.910.177.060 dan Rp 94.340.409.394, terutama sebagai akibat tingginya/rendahnya beban bunga dari
         pinjaman dengan suku bunga mengambang.

    b.   Risiko Mata Uang Asing

         Risiko nilai tukar adalah risiko usaha dalam nilai instrumen keuangan akibat berfluktuasinya perubahan nilai
         tukar.

         Grup dalam melakukan kegiatan usahanya sebagian besar mempergunakan mata uang Rupiah dalam hal
         transaksi penjualan, pembelian bahan baku dan beban usaha. Transaksi usaha dalam mata uang asing hanya
         dilakukan untuk hal-hal khusus, dan jika hal tersebut terjadi manajemen akan melakukan reviu berkala atas
         eksposur mata uang asing tersebut.

         Eksposur aset dan liabilitas moneter Grup dalam mata uang asing diungkapkan pada Catatan 60.




                                                                            - 134 -
Page 617
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, jika mata uang melemah/menguat
         sebesar Rp 1.000 terhadap Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura dan Inggris Pound Sterling dengan
         variabel lain konstan, jumlah penghasilan komprehensif untuk periode 2025 serta tahun 2024 dan 2023 akan
         lebih rendah/tinggi masing-masing sebesar Rp 81.994.321.000, Rp 65.838.120.000 dan Rp 26.795.161.000.

    Risiko Kredit

    Risiko kredit timbul dari kemungkinan ketidakmampuan pelanggan untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan
    syarat normal transaksi pada saat jatuh tempo pembayaran.

    Risiko kredit timbul dari kas dan setara kas, investasi dalam reksadana, saham, EVOF IV Partnership Interest,
    surat utang konversi, deposito berjangka, piutang usaha, piutang lain-lain dan piutang pihak berelasi non-usaha.
    Manajemen menempatkan kas, deposito berjangka, investasi dalam reksadana dan redeemable note hanya pada
    bank dan lembaga keuangan yang bereputasi baik dan terpercaya. Untuk meminimalisasi risiko kredit atas piutang
    usaha yang berasal dari penjualan properti, manajemen mengenakan denda atas keterlambatan pembayaran
    serta melakukan serah terima unit pada saat pelunasan. Untuk penyewaan properti, pelanggan diminta membayar
    uang sewa dimuka dan memberikan uang jaminan atas service charge dan utilitas. Untuk piutang kamar hotel,
    manajemen melakukan hubungan usaha dengan pihak agen perjalanan yang memiliki kredibilitas, menetapkan
    kebijakan verifikasi dan otorisasi kredit.

    Berdasarkan evaluasi tersebut pihak manajemen akan menentukan perkiraan jumlah yang tidak dapat ditagih atas
    piutang tersebut serta menentukan pembentukan akun cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang usaha
    tersebut.

    Tidak ada limit kredit yang dilampaui selama periode pelaporan dan manajemen tidak mengharapkan kerugian
    dari kegagalan pihak-pihak dalam melunasi utangnya.

    Lihat Catatan 6 untuk informasi jumlah piutang usaha berdasarkan umur (hari) dihitung sejak tanggal faktur.

    Kualitas kredit dari aset keuangan Grup berupa kas dan setara kas, investasi dalam reksadana, saham, EVOF IV
    Partnership Interest, surat utang konversi, deposito berjangka, piutang usaha, piutang pihak berelasi non-usaha
    dan piutang lain-lain adalah lancar, yang ditelaah dengan mengacu pada kredibilitas dan reputasi pihak rekanan
    serta informasi historis mengenai penerimaan pembayaran. Tidak terdapat peringkat eksternal yang tersedia atas
    aset-aset keuangan milik Grup pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

    Berikut adalah eksposur maksimal Grup yang terkait risiko kredit pada tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024
    dan 31 Desember 2023:

                                                       31 Maret                         31 Desember
                                                         2025                   2024                    2023

     Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi
       Investasi dalam reksadana                    1.159.203.288.975      1.134.223.855.965          671.193.601.240
       Investasi EVOF IV Partnership Interest         113.909.447.652        110.984.114.598           94.885.418.336
       Investasi dalam surat utang konversi            23.474.024.176         23.084.978.824            4.624.800.000
     Diukur pada biaya perolehan diamortisasi
       Kas dan setara kas                           7.947.623.970.537       8.951.907.487.917      9.394.656.973.623
       Investasi - bank dan deposito berjangka      1.547.169.961.620       1.591.147.868.883      1.368.697.585.764
       Piutang usaha                                  100.890.137.137         111.180.363.704         93.401.353.889
       Piutang lain-lain                              259.532.620.678         293.473.221.897        252.490.908.973
       Piutang pihak berelasi non-usaha                49.255.836.707          40.642.009.558         55.810.778.606
     Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan
       komprehensif lain
       Investasi dalam saham                          544.588.574.730        542.565.435.803          487.394.833.817

     Jumlah                                        11.745.647.862.212     12.799.209.337.149     12.423.156.254.248




                                                     - 135 -
Page 618
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Risiko Likuiditas

    Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul karena Grup tidak memiliki arus kas yang cukup untuk
    memenuhi liabilitasnya.

    Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen memantau dan menjaga jumlah kas dan setara kas yang dianggap
    memadai untuk membiayai operasional Grup dan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus kas. Manajemen juga
    melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang, dan
    terus-menerus melakukan penelaahan pasar keuangan untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.

    Tabel di bawah ini menganalisa liabilitas keuangan Grup yang diselesaikan secara neto yang dikelompokkan
    berdasarkan periode yang tersisa sampai dengan tanggal jatuh tempo kontraktual. Jumlah yang diungkapkan
    dalam tabel merupakan arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan (tidak termasuk pembayaran bunga di
    masa depan).

                                                                                                  31 Maret 2025
                                          <= 1 tahun           1-2 tahun              2-5 tahun                   > 5 tahun             Jumlah             Nilai Tercatat

    Liabilitas keuangan yang
      diukur pada biaya
      perolehan diamortisasi
      Utang usaha                       1.390.651.267.259                   -                    -                         -         1.390.651.267.259    1.390.651.267.259
      Setoran jaminan                     351.571.912.308      14.046.634.413       41.343.928.392           111.403.875.684           518.366.350.797      456.010.927.812
      Beban akrual                        125.950.494.008                   -                    -                         -           125.950.494.008      125.950.494.008
      Utang bank jangka panjang         1.500.150.727.478   3.613.745.622.919    7.585.469.046.131                          -       12.699.365.396.528   12.699.365.396.528
      Utang obligasi dan sukuk ijarah     610.750.000.000     389.250.000.000                    -                         -         1.000.000.000.000      997.659.820.791
      Liabilitas sewa                      11.354.821.977      14.294.795.779       10.807.084.278            55.512.492.324            91.969.194.358       45.645.288.515
      Utang atas akuisisi saham         1.149.952.207.609                   -                    -                         -         1.149.952.207.609    1.149.952.207.609
      Liabilitas lain-lain                461.574.338.097                   -                    -                         -           461.574.338.097      461.574.338.097

    Jumlah                              5.601.955.768.736   4.031.337.053.111    7.637.620.058.801            166.916.368.008       17.437.829.248.656   17.326.809.740.619




                                                                                              31 Desember 2024
                                          <= 1 tahun           1-2 tahun              2-5 tahun              > 5 tahun                  Jumlah             Nilai Tercatat

    Liabilitas keuangan yang
      diukur pada biaya
      perolehan diamortisasi
      Utang bank jangka pendek             26.627.205.723                   -                    -                         -            26.627.205.723       26.627.205.723
      Utang usaha                       1.354.826.251.041                   -                    -                         -         1.354.826.251.041    1.354.826.251.041
      Setoran jaminan                     343.836.807.602      15.619.299.308       36.552.046.262           113.888.988.144           509.897.141.316      446.488.250.098
      Beban akrual                        183.102.957.400                   -                    -                         -           183.102.957.400      183.102.957.400
      Utang bank jangka panjang         1.373.628.028.649   1.860.555.278.469    8.730.207.193.193                          -       11.964.390.500.311   11.964.390.500.311
      Utang obligasi dan sukuk ijarah   2.047.794.230.000     389.250.000.000                    -                         -         2.437.044.230.000    2.433.343.417.273
      Liabilitas sewa                       7.234.172.808       4.890.477.024       11.717.285.509            55.919.008.968            79.760.944.309       32.928.194.764
      Utang atas akuisisi saham         1.104.803.827.229                   -                    -                         -         1.104.803.827.229    1.104.803.827.229
      Liabilitas lain-lain                271.083.624.253                   -                    -                         -           271.083.624.253      271.083.624.253

    Jumlah                              6.712.937.104.705   2.270.315.054.801    8.778.476.524.964            169.807.997.112       17.931.536.681.582   17.817.594.228.092



                                                                                              31 Desember 2023
                                          <= 1 tahun           1-2 tahun              2-5 tahun              > 5 tahun                  Jumlah             Nilai Tercatat

    Liabilitas keuangan yang
      diukur pada biaya
      perolehan diamortisasi
      Utang bank jangka pendek             19.776.957.260                   -                    -                             -       19.776.957.260       19.776.957.260
      Utang usaha                         926.643.644.809     103.145.146.641                    -                             -    1.029.788.791.450    1.029.788.791.450
      Setoran jaminan                     327.322.334.408      13.899.281.956       20.430.014.111                55.684.342.470      417.335.972.945      411.858.689.352
      Beban akrual                        165.004.315.825                   -                    -                             -      165.004.315.825      165.004.315.825
      Utang bank jangka panjang         1.610.126.580.226   1.251.132.551.699    6.553.004.850.215                              -   9.414.263.982.140    9.414.263.982.140
      Utang obligasi dan sukuk ijarah
      Liabilitas sewa                                  -    1.981.463.640.000        398.250.000.000                           -    2.379.713.640.000    2.357.979.629.973
      Utang atas akuisisi saham           12.137.897.298        6.213.161.996         13.202.700.739              59.776.589.757       91.330.349.790       41.042.356.793
      Liabilitas lain-lain               210.312.701.792                    -                      -                           -      210.312.701.792      210.312.701.792

    Jumlah                              3.271.324.431.618   3.355.853.782.292    6.984.887.565.065            115.460.932.227       13.727.526.711.202   13.650.027.424.585




                                                                           - 136 -
Page 619
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


57.   Perjanjian

      Perjanjian dengan Para Pendiri

      Perusahaan didirikan oleh sepuluh (10) perusahaan pengembang (“Para Pendiri”) yang tergabung sebagai
      pemegang saham Perusahaan, yaitu: PT Anangga Pertiwi Megah, PT Nirmala Indah Sakti, PT Serasi Niaga Sakti,
      PT Aneka Karya Amarta, PT Metropolitan Transcities Indonesia, PT Apta Citra Universal, PT Pembangunan Jaya,
      PT Bhineka Karya Pratama, PT Simas Tunggal Center dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (Catatan 38).

      Para Pendiri seperti tersebut di atas telah diberi izin lokasi dan izin pembebasan tanah dalam sepuluh (10) Surat
      Keputusan Pemberian Izin Lokasi berdasarkan Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional untuk lokasi lahan
      yang terletak di Kecamatan Serpong, Kecamatan Legok dan Kecamatan Pagedangan, Kecamatan Cisauk,
      Propinsi Banten untuk keperluan pembangunan perumahan/kota baru.

      Surat-surat Keputusan Izin Lokasi tersebut di atas diberikan kepada Para Pendiri sebagai
      pihak yang tergabung dalam Perusahaan dan karenanya Para Pendiri telah mempercayakan Perusahaan untuk
      melaksanakan pembangunan perumahan/ kota baru agar mencapai pengembangan secara terencana dan
      terpadu sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota Serpong Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang
      telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang No. 4 tahun 1989 tanggal 1 Juni
      1989 dan perubahannya yang terakhir yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang No. 4
      tahun 1996 tanggal 29 Agustus 1996.

      Keputusan kerjasama antara Para Pendiri dan Perusahaan dituangkan dalam perjanjian tertulis (“Perjanjian”)
      tanggal 16 Januari 1991 yang kemudian diubah dengan perjanjian tanggal 20 Maret 1997 serta 25 November
      2004.

      1.   Para Pendiri menunjuk Perusahaan untuk mengerjakan pengembangan serta pengelolaan perumahan/kota
           baru dan pembangunan bangunan-bangunan diatasnya sebagai kesatuan lokasi terencana dan terpadu yang
           merupakan bagian dari Rencana Umum Tata Ruang Kota Serpong (lebih jauh tugas yang diberikan pada
           Perusahaan ini dalam keseluruhannya disebut "Pekerjaan").

      2.   Para Pendiri menegaskan bahwa untuk memungkinkan Perusahaan melaksanakan tugas Pekerjaan, Para
           Pendiri telah menyetujui dan membenarkan bahwa efektif 1 Desember 1986, Perusahaan menggunakan
           tanah-tanah yang terdaftar atas nama Para Pendiri untuk mengembangkan perumahan/kota baru diatasnya,
           untuk melaksanakan pengembangannya sebagai pemukiman perumahan kota mandiri sesuai Rencana
           Umum Tata Ruang Kota Serpong.

      3.   Perusahaan dan Para Pendiri setuju bahwa wewenang yang diberikan oleh Para Pendiri kepada Perusahaan
           dalam lingkup kerjasama yang mereka laksanakan berdasarkan Perjanjian ini adalah sebagai berikut:

           a.   Pembelian/pembebasan tanah;

           b.   Perencanaan tata ruang lokasi proyek baik dalam keseluruhan maupun dalam tahap-tahap
                pembangunan bagiannya;

           c.   Pengurusan izin-izin serta membuat laporan-laporan yang diwajibkan;

           d.   Pembangunan prasarana;

           e.   Pembangunan bangunan termasuk mencari pembiayaannya dengan syarat-syarat yang wajar menurut
                keadaan pasar uang sewaktu-waktu;

           f.   Penjualan dan pemasaran tanah dan bangunan dengan cara bagaimanapun dengan syarat-syarat dan
                harga yang dianggap baik oleh Perusahaan dan menerima hasil penjualan pemasaran (persewaan,
                penggunaan dan sebagainya) dalam arti seluas-luasnya;

           g.   Mengadakan kerjasama dan perjanjian dengan pihak lain, dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh
                Perusahaan dan menerima hasil kerjasama itu;




                                                        - 137 -
Page 620
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         h.   Persewaan atau pemberian hak penggunaan secara lain dengan penerimaan imbalan;

         i.   Perluasan areal tanah;

         j.   Melaksanakan dan menentukan penyediaan pembiayaan yang antara lain meliputi dana-dana yang wajib
              disediakan oleh para pemegang saham Perusahaan dan sejauh perlu untuk mempertahankan rasio
              modal sendiri utang Perusahaan pada perbandingan yang layak. Para Pendiri wajib mengizinkan dan
              memberikan bantuannya untuk menjaminkan tanah dan bagian proyek diatasnya pada bank-bank yang
              memberi kredit kepada Perusahaan dalam bentuk yang dianggap perlu oleh Perusahaan. Para Pendiri
              wajib dan mengikat diri untuk menjamin utang-utang Perusahaan itu untuk keperluan proyek selaku
              penjamin dengan syarat-syarat yang layak yang diminta pemberi dana dalam proporsi yang seimbang
              dalam saham yang dimiliki dalam Perusahaan; dan

         k.   Mencatat seluruh tanah dan bagian Proyek diatasnya sebagai kekayaan/ persediaan Perusahaan.

    4.   Para Pendiri, masing-masing mengikat dirinya untuk selama Perjanjian ini berjalan tanpa persetujuan
         Perusahaan, tidak akan:

         a.   Menjual atau menggadaikan, membebani dengan cara bagaimanapun saham-saham mereka masing-
              masing dalam Perusahaan pada pihak lain daripada Para Pendiri yang lain, walaupun seandainya di
              kemudian hari Perusahaan menjadi Perseroan Terbatas Terbuka;

         b.   Mengatur agar pemegang saham mereka masing-masing yang memegang mayoritas saham dari hak
              suara dalam Pemegang Surat Keputusan Izin Lokasi bersangkutan tidak mengalihkan saham-saham di
              dalamnya;

         c.   Melakukan sesuatu tindakan apapun, yang dapat menyebabkan dicabutnya atau dapat mengakibatkan
              tidak diperolehnya perpanjangan Surat Keputusan Izin Lokasi;

         d.   Mengadakan kerjasama dengan pihak lain mengenai pengembangan lokasi proyek dalam bentuk
              apapun, baik selama maupun sesudah Perjanjian ini tidak lagi mengikat baginya, ketentuan ini tetap
              berlaku; dan

         e.   Melakukan sesuatu tindakan mengenai hal-hal yang dikuasakan pada Perusahaan berdasarkan
              Perjanjian ini atau mengenai Pekerjaan.

    5.   Para Pendiri mengakui dan menegaskan bahwa meskipun semua tanah tersebut terdaftar atau akan terdaftar
         atas nama masing-masing Para Pendiri dan karenanya dapat diperlakukan sebagai milik/aset dari Para
         Pendiri masing-masing, tetapi tanah tersebut sesungguhnya merupakan milik/aset/ persediaan Perusahaan;
         karena semua tanah yang terletak dalam lokasi proyek telah dibebaskan dan akan dibebaskan dengan
         menggunakan biaya Perusahaan. Karena itu Para Pendiri mengikat diri untuk tidak membukukan tanah dalam
         lokasi proyek dan Surat Keputusan Izin Lokasi masing-masing sebagai milik/aset mereka, walaupun nama
         Para Pendiri yang tercantum atau akan tercantum dalam surat-surat tanah/sertifikat hak guna bangunan; dan
         mengizinkan Perusahaan untuk membukukan seluruh tanah yang sudah dibebaskan dan akan dibebaskan
         sebagai milik/aset/persediaan. Perusahaan menyimpan asli surat-surat tanah atau asli sertifikat hak guna
         bangunan atas tanah. Berkenaan dengan hal ini, Para Pendiri mengikat diri, baik sekarang maupun
         dikemudian hari, untuk tidak menuntut dan mengakui tanah-tanah tersebut sebagai miliknya.

    6.   Para Pendiri menjamin dan menanggung Perusahaan atas segala risiko, biaya dan kerugian yang mungkin
         dialami Perusahaan jika ada tuntutan dari kreditur Para Pendiri atas tanah-tanah dalam lokasi proyek, dimana
         tuntutan tersebut timbul dari hubungan hukum antara Para Pendiri dengan kreditur yang bersangkutan yang
         tidak mempunyai kaitan langsung dengan pengembangan proyek.

         Perjanjian ini berlaku surut mulai 1 Desember 1986. Masing-masing pihak mengikat diri untuk tidak
         membatalkan Perjanjian ini selama Perusahaan belum dibubarkan.




                                                      - 138 -
Page 621
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    Perjanjian Pembangunan dengan Kontraktor

    a.   Grup telah menandatangani perjanjian dengan beberapa kontraktor untuk pembangunan lebih lanjut proyek
         Grup sebagai berikut:

                       Nama Kontraktor                    Nama Perusahaan              Lokasi Proyek          Nama Proyek

         PT Kirana Kurnia Kreasi,                 PT Putra Alvita Pratama           Bekasi             Grand Wisata
          PT Mitra Bangun Cipta,
          PT Marga Mulia Dwiperkasa,
          PT Karya Cipta Bangun Mandiri dan
          PT Artana Anugrah Konstruksi

         PT Tatamulia Nusantara Indah             PT Duta Semesta Mas               Jakarta            South Gate

         PT Anugerah Mandiri,                     Perusahaan                        Serpong            BSD City
          PT Bangun Menara Abadi,
          PT Bina Sarana Inti Sejahtera,
          PT Bauer Pratama Indonesia
          dan PT Adhi Persada Agung

         PT Alvindo Bangun Sarana Mandiri         PT Sinarwijaya Ekapratista        Tangerang          Banjar Wijaya
          dan PT Tunasbangun Griya Asri

         PT Karya Cipta Bangun Mandiri            PT Prima Sehati, PT Mekanusa      Cibubur            Kota Wisata
                                                    Cipta, PT Kurniasubur Permai,
                                                    PT Putra Prabukarya dan
                                                    PT Anekagriya Buminusa

         PT Ikagriya Darmapersada,
          CV Agung Putra, PT Mitra Bangun Cipta   PT Suryamas Dutamakmur dan        Bekasi, Bogor      Harvest City ,Royal Tajur
          dan PT Mandiri Jaya Makmur                Entitas Anak                     dan Cibubur         dan Rancamaya

    b.   Perusahaan menandatangani perjanjian dengan bank pemberi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dimana
         dinyatakan apabila konsumen yang memiliki KPR di bank tersebut tidak mampu melanjutkan kreditnya,
         sementara sertifikat tanah yang dibeli oleh konsumen tersebut masih dalam proses, maka Perusahaan
         berkewajiban untuk membeli kembali (buy back) KPR dari konsumen yang penyelesaiannya bermasalah
         tersebut sejumlah saldo KPR yang tersisa dengan maksimum sebesar jumlah KPR yang diterima oleh
         konsumen dari bank pemberi KPR. KPR tersebut dijamin dengan rumah yang dibeli oleh konsumen
         (Catatan 7).

    Perjanjian Kerjasama Bangun, Kelola dan Alih (Build, Operate and Transfer / BOT)

    c.   Pada tanggal 15 Januari 1993, PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI), entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama bangun, kelola dan alih (Build, Operate and Transfer atau BOT) dengan PT Sinarwisata Lestari
         (SWL), entitas anak, untuk membangun dan mengelola gedung hotel dan sarana penunjangnya yang
         dibangun di Jalan Mangga Dua, Jakarta, untuk jangka waktu dua puluh (20) tahun sejak hotel beroperasi
         secara komersial. Pada tahun 2015, jangka waktu perjanjian kerjasama BOT diubah menjadi empat puluh
         (40) tahun berdasarkan addendum perjanjian.

         Pada waktu masa perjanjian berakhir, SWL akan menyerahkan gedung tersebut kepada DUTI.

    d.   Pada tanggal 13 September 1999, DUTI menandatangani perjanjian kerjasama bangun, kelola dan alih (Build,
         Operate and Transfer atau BOT) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta untuk membangun jembatan
         penyeberangan orang seluas 4.199 m2 beserta fasilitas pertokoan sebanyak 141 unit atau 1.527 m2 yang
         menghubungkan gedung ITC dengan Mal Mangga Dua untuk jangka waktu tiga puluh (30) tahun sejak
         jembatan selesai dibangun dan layak beroperasi.




                                                           - 139 -
Page 622
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Selama masa BOT, DUTI dapat menyewakan fasilitas pertokoan kepada pihak lain. Pada waktu masa BOT
         berakhir, DUTI akan menyerahkan jembatan dan fasilitas pertokoan tersebut kepada Pemda Jakarta.

    e.   Pada tanggal 25 April 2002, DUTI menandatangani perjanjian kerjasama bangun, kelola dan alih (Build,
         Operate and Transfer atau BOT) dengan pihak ketiga, yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Bukan
         Hunian Jakarta International Trade Center untuk mendirikan bangunan kios sebanyak 77 unit di atas Area
         Umum dengan luas 418,50 m2 yang dilengkapi fasilitas dan berikut sarana penunjangnya untuk jangka waktu
         dua puluh (20) tahun sejak Juli 2003 sampai dengan Juli 2023.

         Selama masa BOT, DUTI berhak menyewakan kios tersebut kepada pihak lain. Jangka waktu perjanjian ini
         dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang akan
         ditetapkan kemudian oleh kedua belah pihak secara mufakat. Pada waktu masa BOT berakhir, DUTI akan
         menyerahkan kios tersebut kepada pihak ketiga tersebut di atas.

         Bangunan kios tersebut telah diserahkan kepada pihak ketiga sehubungan dengan telah berakhirnya
         perjanjian kerjasama.

    f.   Pada tanggal 14 Mei 2003, DUTI menandatangani perjanjian kerjasama bangun, kelola dan alih (Build,
         Operate and Transfer atau BOT) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta untuk membangun jembatan
         dan terowongan seluas 3.041 m2 yang melintas di atas dan di bawah Jalan Aquarium dilengkapi dengan
         fasilitas 196 toko seluas 1.559,80 m2 yang menghubungkan Gedung Harcomas dan Gedung Mal Mangga
         Dua untuk jangka waktu dua puluh lima (25) tahun sejak jembatan dan terowongan selesai dibangun dan
         layak beroperasi.

         Selama masa BOT, DUTI dapat menyewakan, meminjamkan atau memberikan hak fasilitas pertokoan kepada
         pihak lain. Pada waktu masa BOT berakhir, DUTI akan menyerahkan jembatan dan terowongan tersebut
         kepada Pemda Jakarta.

    g.   Pada tanggal 8 Oktober 2003, PT Perwita Margasakti (PMS), entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama bangun, kelola dan alih (Build, Operate and Transfer atau BOT) dengan Pemerintah Daerah
         (Pemda) Jakarta, dimana PMS akan membangun jembatan dan terowongan yang berisi kios, yang akan
         menghubungkan Gedung Superblok Ambasador Kuningan dan ITC Kuningan yang berlokasi di Jalan Prof.
         Dr. Satrio, Jakarta Selatan.

         PMS mempunyai hak untuk mengoperasikan jembatan dan terowongan bersama dengan kios yang berada
         di dalamnya selama dua puluh lima (25) tahun, sejak penandatanganan perjanjian. Setelah berakhirnya masa
         tersebut, PMS akan menyerahkan sebagian kios dari jembatan dan terowongan kepada Pemda.

    h.   Pada tanggal 26 Desember 2005, Perusahaan menandatangani perjanjian Bangun, Kelola dan Alih dengan
         Pemerintah Daerah Tangerang (Pemda), dimana Perusahaan akan membangun jembatan niaga BSD
         Junction yang berisi kios, yang akan menghubungkan BSD Junction dan ITC BSD (Catatan 16).

         Perusahaan mempunyai hak untuk mengoperasikan jembatan bersama dengan kios yang berada didalamnya
         selama dua puluh (20) tahun, sejak 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2027. Setelah berakhirnya
         masa tersebut, Perusahaan akan menyerahkan pemanfaatan dan pengelolaan jembatan niaga BSD Junction
         kepada Pemda.

    Perjanjian Kerjasama

    i.   Pada tanggal 8 Oktober 1999, DUTI menandatangani perjanjian kerjasama dalam bentuk Badan Kerja Sama
         (BKS Pasar Pagi – ITC Mangga Dua) dengan PT Praja Puri Indah Real Estate dan individu untuk membangun
         jembatan penyeberangan orang beserta fasilitas pertokoan yang menghubungkan gedung Pasar Pagi
         Mangga Dua dan gedung ITC Mangga Dua. Bagian partisipasi DUTI pada BKS Pasar Pagi – ITC Mangga
         Dua adalah sebesar 40%.




                                                    - 140 -
Page 623
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Pada tanggal 30 September 2005, DUTI menandatangani pembaharuan perjanjian kerjasama BKS Pasar
         Pagi - ITC Mangga Dua dengan PT Praja Puri Indah Real Estate dan individu. Berdasarkan perjanjian
         tersebut, para pihak akan bekerja sama melaksanakan pembangunan, mengelola dan menggunausahakan
         kios-kios yang terdapat pada Jembatan Pasar Pagi - ITC Mangga Dua tersebut secara bersama-sama.
         Perjanjian ini akan berlangsung sejak tanggal 8 Oktober 1999 sampai dengan diserahkannya jembatan Pasar
         Pagi - ITC Mangga Dua dan dengan berakhirnya hak pengelolaan atas jembatan Pasar Pagi - ITC Mangga
         Dua kepada Pemerintah Daerah Jakarta, dan para pihak telah memenuhi seluruh liabilitasnya serta telah
         melakukan perhitungan dan pembagian keuntungan atau kerugian.

         Hak dan kewajiban para pihak dalam kerjasama ini adalah sebagai berikut:

            Melakukan penyetoran dengan jumlah dan jangka waktu yang telah ditetapkan;
            Mengurus perijinan, pembangunan, pemasaran serta pengelolaan proyek; dan
            Distribusi hasil pendapatan sesuai prioritas yang telah ditentukan.

    j.   Pada tanggal 23 Mei 2002, DUTI telah mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT Matra Olahcipta (MOC),
         entitas asosiasi, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kerjasama No. 65 dari Buntario Tigris
         Darmawa Ng, S.H., S.E., notaris di Jakarta. Kerjasama tersebut meliputi pembangunan pusat perdagangan
         dengan atau tanpa hunian berikut dengan fasilitas prasarana ataupun sarana-sarana lainnya diatas tanah
         milik MOC seluas ±37.060 m2 yang terletak di Jalan Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan. DUTI akan
         membiayai pembangunan proyek tersebut dan memasarkan serta menjualnya kepada pihak lain. Bagian
         partisipasi DUTI pada kerjasama ini adalah sebesar 50%.

         Dalam melaksanakan kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat dan setuju bahwa manajemen proyek
         pembangunan akan dilakukan secara bersama-sama dan untuk itu kedua belah pihak setuju membentuk
         badan pelaksana proyek pembangunan yang pengurusnya merupakan perwakilan dari masing-masing pihak.

         Hak dan kewajiban para pihak dalam kerjasama ini adalah sebagai berikut:

            Menyediakan aset berupa tanah
            Melaksanakan proyek pembangunan sesuai dengan jadwal pelaksanaan proyek; dan
            Distribusi hasil pendapatan sesuai prioritas yang telah ditentukan.

    k.   Pada tanggal 1 November 2004, PT Saranapapan Ekasejati, entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama pemakaian lokasi arena fantasi dan Little Venice Kota Bunga – Puncak dengan PT Fun World
         Prima (FWP), dimana FWP wajib membayar sejumlah biaya secara bertahap mulai dari tanggal 1 November
         2004 sampai dengan 1 Agustus 2006. Perjanjian tersebut berakhir pada tanggal 1 November 2006 dan telah
         beberapa kali diperpanjang terakhir sampai dengan 31 Desember 2026.

    l.   Pada tanggal 29 Oktober 2012, Perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama dengan By All
         Investments Ltd. dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real estat di BSD City. Berdasarkan Akta
         Pendirian PT Bumi Parama Wisesa (BPW) No. 02 tanggal 14 November 2012 dari Hannywati Susilo, S.H.,
         M.Kn., notaris di Tangerang, Perusahaan dan By All Investment Ltd. mendirikan BPW. Bagian kepemilikan
         Perusahaan pada BPW adalah sebesar 51%.

    m. Berdasarkan Akta Perjanjian Pemegang Saham No. 84 tanggal 24 Agustus 2011 dari Aloysius M. Jasin, S.H.,
       notaris di kota Tangerang Selatan, Perusahaan dan PT Medialand International Exhibition akan membentuk
       PT Indonesia International Expo (IIE) yang bertujuan untuk membangun dan mengembangkan exhibition dan
       convention center di BSD City. Bagian kepemilikan Perusahaan pada IIE adalah sebesar 49%.

    n.   Pada tanggal 15 Agustus 2015, PT Serpong Mas Media (SMM), entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama dengan PT Eka Mas Republik (EMR) dengan tujuan untuk kerjasama dalam membangun dan
         mengembangkan infrastruktur jaringan telekomunikasi berupa fiber optic di kawasan BSD City bagian barat.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT Serpong Mas Telematika (SMTA) No. 4 tanggal 3 September 2015 dari
         Khrisna Sanjaya, S.H., M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, SMM dan EMR mendirikan SMTA. Bagian
         kepemilikan SMM pada SMTA adalah sebesar 49,50%.




                                                     - 141 -
Page 624
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


    o.   Pada tanggal 27 Oktober 2016, Perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Tangerang Realty
         Investment Inc. (TRI) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real estat di Serpong, Tangerang.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT BSD Diamond Development (BDD) No. 8 tanggal 7 November 2016 dari Mina
         NG, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, Perusahaan dan TRI mendirikan BDD. Bagian kepemilikan Perusahaan
         pada BDD adalah sebesar 40%.

    p.   Pada tanggal 23 November 2018, PT Mekanusa Cipta (MNC), entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama dengan PT Inti Gemilang Bangun Perkasa (IGBP) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek
         real estat di Cibubur, Jawa Barat. Berdasarkan Akta Pendirian PT Sahabat Kota Wisata (SKW) No. 30 tanggal
         30 November 2018 dari Amelia Jonatan, S.H., M.Kn., notaris pengganti dari Ira Sudjono S.H., M.Hum., M.Kn.,
         MM., M.Si., notaris di Jakarta, MNC dan IGBP mendirikan SKW. Bagian kepemilikan MNC pada SKW adalah
         sebesar 40%.

    q.   Pada tanggal 28 Mei 2018, PT Duta Semesta Mas (DSM), entitas anak, menandatangani perjanjian dengan
         Keikyu Corporation (KC) dan PT JCREAL (JCREAL) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek
         Apartemen Southgate. Berdasarkan Akta Pendirian PT Keikyu Itomas Indonesia (KII) No. 20 tanggal 29 Juni
         2018 dari Mina Ng, S.H., notaris di Jakarta, DSM, KC dan JCREAL mendirikan KII. Bagian kepemilikan DSM
         pada KII adalah sebesar 10%.

    r.   Pada tanggal 8 Januari 2019, Perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Creative Eka
         Karsa (CEK – dahulu PT Artotel Indonesia) dengan tujuan untuk kerjasama dalam bidang perhotelan.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT Sinar Artotel Indonesia (SAI) No. 33 tanggal 22 Maret 2019 dari Khrisna
         Sanjaya, S.H., M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, Perusahaan dan CEK mendirikan SAI. Bagian
         kepemilikan Perusahaan pada SAI adalah sebesar 40%.

    s.   Pada tanggal 29 Agustus 2019, PT Putra Alvita Pratama (PAP), entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama dengan IGBP dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real estat di Grand Wisata, Bekasi.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT Sahabat Duta Wisata (SDW) No. 51 tanggal 29 Agustus 2019 dari Amelia
         Jonatan, S.H., M.Kn., notaris pengganti dari Ira Sudjono S.H., M.Hum., M.Kn., MM., M.Si., notaris di Jakarta,
         PAP dan IGBP mendirikan SDW. Bagian kepemilikan PAP pada SDW adalah sebesar 40%.

    t.   Pada tanggal 27 Agustus 2019, DUTI menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Diamond
         Development Indonesia (DDI) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real estat di Jakarta.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT DUTI Diamond Development (DDD) No. 122 tanggal 20 September 2019
         dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, DUTI dan DDI mendirikan DDD. Bagian kepemilikan
         DUTI pada DDD adalah sebesar 30%.

    u.   Pada tanggal 18 Desember 2019, PT Garwita Sentra Utama (GSU), entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama dengan PT Berkat Keluarga Maju (BKM) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real estat
         di Serpong, Tangerang. Berdasarkan Akta Pendirian PT Syandana Berkat Usaha (SBU) No. 27 tanggal
         18 Desember 2019 dari Khrisna Sanjaya, S.H., M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, GSU dan BKM
         mendirikan SBU. Bagian kepemilikan GSU pada SBU adalah sebesar 49%.

         Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 37 tanggal 13 Januari 2022 dari Khrisna
         Sanjaya, S.H., M.Kn, notaris di Tangerang Selatan, para pemegang saham SBU menyetujui pengambilalihan
         1.100 lembar saham milik BKM oleh GSU, sehingga kepemilikan GSU atas SBU bertambah dari 49% menjadi
         60%.

    v.   Pada tanggal 14 September 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama dengan MUDF IDR I
         Pte. Ltd. dengan tujuan untuk mengembangkan proyek transit oriented development di Serpong, Tangerang.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT Sinar Mitbana Mas (SIMM) No. 45 tanggal 19 November 2020 dari Khrisna
         Sanjaya, S.H., M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, Perusahaan dan MUDF IDR I Pte. Ltd. mendirikan SIMM.
         Bagian kepemilikan Perusahaan pada SIMM adalah sebesar 40%.

    w.   Pada tanggal 3 November 2020, Perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama dengan MUDF IDR II
         Pte., Ltd. dengan tujuan untuk mengembangkan proyek transit oriented development di Serpong, Tangerang.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT Sinar Mitbana Mas Intermoda (SMMI) No. 19 tanggal 23 Februari 2021 dari
         Aulia Taufan, S.H., notaris di Jakarta Selatan, Perusahaan dan MUDF IDR II Pte. Ltd. mendirikan SMMI.
         Bagian kepemilikan Perusahaan pada SMMI adalah sebesar 40%.




                                                      - 142 -
Page 625
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


         Pada tanggal 13 Desember 2023, Perusahaan dan MUDF IDR II Pte. Ltd. bersama-sama mengakhiri
         perjanjian kerjasama.

    x.   Pada tanggal 31 Maret 2022, PT Praba Selaras Pratama (PSP), entitas anak, menandatangani perjanjian
         kerjasama dengan PT Sahabat Keluarga Mandiri (SKM) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real
         estat di Serpong, Tangerang. Berdasarkan Akta Pendirian PT Sentra Berkat Maju (SBM) No. 71 tanggal 31
         Maret 2022 dari Khrisna Sanjaya, S.H., M.Kn, notaris di Tangerang Selatan, PSP dan SKM mendirikan SBM.
         Bagian kepemilikan PSP pada SBM adalah sebesar 40%.

    y.   Pada tanggal 13 Februari 2023, PSP, entitas anak, menandantangani perjanjian kerjasama dengan PT Teman
         Maju Jaya (TMJ) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real estat di Serpong, Tangerang.
         Berdasarkan Akta Pendirian PT Inter Trans Teman Futura (ITTF) No. 18 tanggal 13 Februari 2023 dari Khrisna
         Sanjaya, S.H., M.Kn., notaris di Tangerang Selatan, PSP dan TMJ mendirikan ITTF. Bagian kepemilikan PSP
         pada ITTF adalah sebesar 30%.

         Pada tanggal 9 Desember 2024, PSP dan TMJ bersama-sama mengakhiri perjanjian kerjasama.

    z.   Pada tanggal 8 Maret 2023, Perusahaan menandantangani perjanjian kerjasama dengan PT Astra Land
         Indonesia (ALI) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek real estat di Bekasi. Berdasarkan Akta
         Pendirian PT Ruby Karya Sejahtera (RKS) No. 35 tanggal 8 Maret 2023 dari Jose Dima Satria, S.H., M.Kn,
         notaris di Jakarta, Perusahaan dan ALI mendirikan RKS. Bagian kepemilikan Perusahaan pada RKS adalah
         sebesar 25%.

   aa.   Pada tanggal 7 Juli 2023, PT Wahana Mitra Swasa (WMS), entitas anak, menandantangani perjanjian
         kerjasama dengan PT Rimba Fajar Perkasa (RFP) dengan tujuan untuk mengembangkan proyek taman
         rekreasi di Serpong, Tangerang. Berdasarkan Akta Pendirian PT Rimba Kreasi Swasa (RIKS) No. 13 tanggal
         7 Juli 2023 dari Muhammad Muharor Habibi, S.H., M.Kn., notaris di Kota Batu, WMS dan RFP mendirikan
         RIKS. Bagian kepemilikan WMS pada RIKS adalah sebesar 35%.

   bb.   Pada tanggal 30 Mei 2024, Perusahaan menandatangani perjanjian kerjasama dengan ALI dengan tujuan
         untuk mengembangkan proyek real estat di Tangerang. Berdasarkan Akta Pendirian PT Saka Surya Wisesa
         (SSW) No. 72 tanggal 30 Mei 2024 dari Khrisna Sanjaya S.H., M.Kn., notaris di Tangerang Selatan,
         Perusahaan dan ALI mendirikan SSW. Bagian kepemilikan Perusahaan pada SSW adalah sebesar 51%.

   Perjanjian Sewa Jangka Panjang – Grup sebagai Pesewa

   cc.   Pada tanggal 7 April 1997, DUTI menandatangani perjanjian sewa dengan PT Trans Retail Indonesia (TRI)
         untuk jangka waktu tiga puluh (30) tahun. Pada April 2023, DUTI dan TRI setuju untuk mengakhiri perjanjian
         sewa tersebut.

   dd.   Pada tanggal 15 April 2002, PT Perwita Margasakti (PMS), entitas anak, menandatangani perjanjian sewa
         dengan TRI untuk jangka waktu dua puluh (20) tahun, yang dimulai sejak 1 Juni 2003. Perjanjian sewa tidak
         diperpanjang sejak masa berakhirnya.

   ee.   Pada tanggal 27 Januari 2004, Perusahaan dan PT Trans Retail Indonesia menandatangani perjanjian sewa
         tempat seluas 5.224 m2 di ITC BSD untuk jangka waktu selama dua puluh lima (25) tahun.




                                                     - 143 -
Page 626
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


   Perjanjian Sewa – Grup sebagai Penyewa

   ff.   Grup menandatangani beberapa perjanjian sewa sebagai berikut:

            Pihak dalam perjanjian                     Item yang disewa                          Periode perjanjian

           PT Sentral Mitra                   Sewa printer                              Januari 2022 – Desember 2024 dan
           Informatika Tbk                                                              Januari 2025 – Oktober 2027

           PT Surya Utama Nuansa              Sewa solar panel                          Februari 2020 – Februari 2044

           PT Purizuqni                       Sewa parkir                               Maret 2023 – Mei 2026

           Golden Agri Plaza Ltd.             Sewa bangunan                             Juli 2023 – Juni 2025

         Nilai tercatat aset hak-guna dan liabilitas sewa diungkapkan pada Catatan 17 dan 31.

         Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian menyajikan saldo berikut berkaitan
         dengan sewa:

                                                              31 Maret (Tiga bulan)                 31 Desember (Satu tahun)
                                                                                 2024
                                                            2025            (Tidak diaudit)         2024               2023

         Beban penyusutan aset hak-guna (Catatan 17)     2.101.241.914        2.181.804.222      8.839.576.291      8.287.172.936
         Beban bunga atas liabilitas sewa                1.072.422.009        1.010.622.512      3.847.576.838      4.263.782.010
         Beban berkaitan dengan sewa
          jangka pendek dan aset
          bernilai rendah                                3.160.043.697        1.448.563.283     20.283.078.415     12.058.788.481
         Jumlah                                          6.333.707.620        4.640.990.017     32.970.231.544     24.609.743.427



         Jumlah pengeluaran kas untuk sewa untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025 dan 2024
         dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing sebesar
         Rp 2.884.007.826, Rp 3.509.484.171, Rp 18.429.529.342 dan Rp 16.618.321.776.

   Perjanjian Lain

   gg.   TBS ditunjuk oleh konsorsium Perusahaan, PT Astra Tol Nusantara (ATN), PT Transindo Karya Investama
         (TKI) dan PT Sinar Usaha Mahitala (SUMT) sebagai pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol
         Serpong – Balaraja berdasarkan Surat Penetapan yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan
         Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor KU.03.01-Mn/300 tanggal 8 April 2016, untuk menandatangani
         Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol untuk proyek jalan tol Serpong – Balaraja dengan Pemerintah Republik
         Indonesia pada tanggal 9 Juni 2016. Dalam perjanjian tersebut, antara lain ditetapkan masa konsesi
         TBS adalah selama 40 tahun, terhitung mulai sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja oleh
         Pemerintah/Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Pada saat berakhirnya masa konsensi, TBS harus
         mengembalikan dan menyerahkan jalan tol kepada Pemerintah/melalui BPJT tanpa kompensasi apapun.
         Berdasarkan Amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol tanggal 30 April 2019, para pihak menyetujui
         perubahan pemegang saham TBS yang sebelumnya terdiri dari Perusahaan, ATN, TKI dan SUMT menjadi
         Perusahaan dan SUMT. Berdasarkan Amandemen V PPJT No. 09 tanggal 26 Agustus 2024, masa konsesi
         TBS menjadi selama 50 tahun, terhitung dari dikeluarkannya Surat Mulai Kerja oleh BPJT.




                                                            - 144 -
Page 627
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


      hh.    Pada tanggal 10 Agustus 2022, PT Sinar Pertiwi Megah, entitas anak, bersama-sama dengan PT DSST Dana
             Gemilang, PT Sinarmas Multiartha Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk, pihak-pihak berelasi (secara
             bersama-sama disebut “Sinarmas”), mengadakan perjanjian kerjasama usaha dengan PT Elang Andalan
             Nusantara untuk berkolaborasi mengembangkan ekonomi digital lewat DANA. Kecuali diakhiri lebih awal
             sesuai dengan perjanjian ini atau diperpanjang oleh para pihak secara tertulis, perjanjian ini akan berlaku
             pada tanggal efektif dan secara otomatis akan berakhir pada tanggal Sinarmas, bersama dengan afiliasinya,
             tidak lagi menjadi pemegang saham yang memenuhi syarat (sesuai dengan periode penguncian yang
             ditetapkan dalam perjanjian para pemegang saham).

      ii.    Pada tanggal 14 Desember 2022, Perusahan, PT Bumi Paramudita Mas (BPM), entitas anak, dan Hankyu
             Hansin Properties JOIN ID-DCP LLC (JSPC), pihak ketiga, menandatangani perjanjian pemegang saham
             dimana JSPC akan melakukan penempatan investasi saham pada PT Duta Cakra Pesona (DCP), entitas
             anak, untuk mengembangkan office portfolio partnership di Jakarta. Pada tanggal 31 Januari 2023, JSPC
             telah menempatkan investasi pada DCP sebesar Rp 828.963.542.000 yang mencerminkan persentase
             kepemilikan sebesar 25%.

             Pada bulan Maret 2025, BPM menjual 497.378.125 saham Seri C dalam DCP, entitas anak, kepada JSPC.
             Transaksi ini menurunkan persentase kepemilikan BPM pada DCP dari 15,00% menjadi 0,01% dan
             menurunkan persentase kepemiikan Grup pada DCP dari 75,00% menjadi 60,00%.


58.     Perkara Hukum dan Kewajiban Bersyarat

        a.   DUTI menghadapi enam (6) gugatan oleh pihak ketiga, mengenai sertifikat HGB. DUTI telah memenangkan
             seluruh perkara tersebut ditingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan putusan tanggal 16 Maret
             2009, 14 September 2009, 15 September 2009, 9 Maret 2010, 9 Agustus 2010 dan 11 Mei 2012. Di tingkat
             kasasi, enam (6) perkara telah dimenangkan oleh DUTI dengan putusan tanggal 7 September 2010, 26 April
             2011, 20 Oktober 2011, 8 November 2011, 14 Agustus 2012 dan 21 Oktober 2014. Sampai dengan tanggal
             penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, enam (6) perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap.

        b.   DUTI menghadapi delapan (8) perkara mengenai HGB. DUTI telah memenangkan perkara tersebut dengan
             putusan tanggal 8 Mei 2012 (1 perkara), 29 Maret 2012 (1 perkara), 7 Juni 2012 (5 perkara) dan 18 Juni 2013
             (1 perkara). Pihak penggugat dari seluruh perkara tersebut mengajukan banding dan sudah diputus pada
             tanggal 2 April 2013, 25 April 2013, 3 Juli 2013, 17 September 2013, 2 Oktober 2013, 18 Maret 2014, 12 Juni
             2014 dan 5 Februari 2015 dan dimenangkan oleh DUTI. Dari delapan (8) perkara banding yang telah putus,
             tujuh (7) perkara naik ke tingkat kasasi dan satu (1) perkara sudah memiliki kekuatan hukum tetap, karena
             pihak ketiga tidak melakukan upaya hukum kasasi ke MARI. Pada perkara di tingkat kasasi sudah diputus
             tujuh (7) perkara oleh MARI pada tanggal 27 November 2014, 2 Desember 2014, 21 April 2015, 8 Juli 2015,
             10 Juli 2015, 27 Januari 2016 dan 9 Juni 2016 yang dimenangkan oleh DUTI. Sampai dengan tanggal
             penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, delapan (8) perkara telah memiliki kekuatan hukum lengkap.

        Selain kasus tersebut diatas, Grup tidak mempunyai perkara hukum yang signifikan pada tanggal 31 Maret 2025.
        Manajemen Grup berkeyakinan bahwa kewajiban yang mungkin timbul atas gugatan hukum atau tuntutan dari
        pihak ketiga, jika ada, tidak akan mempengaruhi posisi keuangan dan hasil operasi masa yang akan datang secara
        signifikan.




                                                         - 145 -
Page 628
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


59.   Segmen Operasi

      Grup dikelola dan dikelompokkan dalam divisi usaha yang terdiri dari real estat, properti, hotel, jalan tol dan lain-
      lain.

      Informasi bentuk segmen operasi yang berupa segmen usaha Grup adalah sebagai berikut:
                                                                                                                              31 Maret 2025
                                                                        Real Estat               Properti            Hotel                    Jalan tol        Lain-lain           Konsolidasi
      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
        Komprehensif Lain Konsolidasian

      Pendapatan usaha
        Pendapatan usaha segmen - pihak eksternal                      2.493.259.633.893      163.691.003.841      11.973.093.698         22.798.864.500        9.181.418.999     2.700.904.014.931

      Hasil segmen
        Laba kotor segmen                                              1.626.522.331.491       84.269.008.859      (1.543.145.384)       (16.375.580.127)      3.773.403.445      1.696.646.018.284

      Laba (rugi) usaha                                                  621.392.074.576       11.179.192.860      (7.029.564.317)       (17.724.039.149)    (12.349.338.841)       595.468.325.129
      Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi dan ventura bersama     (226.456.934.350)        (330.132.561)      4.405.575.160                      -     247.901.194.327         25.519.702.576
      Pendapatan (beban) lain-lain - bersih                             (250.613.032.809)       8.276.395.409         622.657.423        (50.811.652.617)      4.194.893.662       (288.330.738.932)
      Laba (rugi) sebelum pajak                                         144.322.107.417        19.125.455.708      (2.001.331.734)       (68.535.691.766)    239.746.749.148       332.657.288.773
      Beban pajak                                                        (2.418.179.143)          (80.227.840)                  -                      -        (218.095.130)       (2.716.502.113)

      Laba (rugi) periode berjalan                                      141.903.928.274        19.045.227.868      (2.001.331.734)       (68.535.691.766)    239.528.654.018       329.940.786.660

      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

      Aset segmen *)                                                  56.821.150.022.840     7.126.408.480.670    515.559.512.290      5.316.531.789.418    5.360.555.016.349    75.140.204.821.567

      Liabilitas segmen **)                                           21.618.089.042.329      270.775.688.561     139.158.749.322      3.391.393.050.927    1.980.308.292.725    27.399.724.823.864

      Informasi Lainnya

      Beban penyusutan                                                   96.665.518.744        65.986.715.054                   -         32.566.181.246        2.175.258.041      197.393.673.085

      *) Tidak termasuk pajak dibayar dimuka
      **) Tidak termasuk utang pajak


                                                                                                                              31 Maret 2024
                                                                        Real Estat               Properti            Hotel                    Jalan tol        Lain-lain           Konsolidasi
      Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
        Komprehensif Lain Konsolidasian

      Pendapatan usaha
        Pendapatan usaha segmen - pihak eksternal                      3.534.604.656.894      167.204.352.225                   -         59.657.056.728      13.033.864.400      3.774.499.930.247

      Hasil segmen
        Laba kotor segmen                                              2.539.682.795.283      110.764.127.858                   -         (9.682.635.702)     10.185.196.724      2.650.949.484.163

      Laba (rugi) usaha                                                1.648.744.613.526       45.159.972.085        (926.796.959)       (10.843.712.961)       1.248.039.508     1.683.382.115.199
      Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi dan ventura bersama       46.284.796.590         (981.176.868)       (596.176.336)                     -        3.786.930.536        48.494.373.922
      Pendapatan (beban) lain-lain - bersih                             (186.513.371.563)       5.466.075.675         365.919.034           (393.417.469)      (8.878.241.164)     (189.953.035.487)
      Laba (rugi) sebelum pajak                                        1.508.516.038.552       49.644.870.892      (1.157.054.261)       (11.237.130.430)      (3.843.271.120)    1.541.923.453.634
      Beban pajak                                                         (1.535.772.443)          (83.905.580)                  -                      -                  -          (1.619.678.023)

      Laba (rugi) periode berjalan                                     1.506.980.266.109       49.560.965.312      (1.157.054.261)       (11.237.130.430)      (3.843.271.120)    1.540.303.775.610

      Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

      Aset segmen *)                                                  47.688.232.373.132     8.726.524.598.973    165.142.597.357      5.580.507.427.230    4.794.286.793.522    66.954.693.790.214

      Liabilitas segmen **)                                           19.125.400.789.740      576.254.925.519       6.735.880.665      3.620.392.232.708    1.544.884.788.200    24.873.668.616.832

      Informasi Lainnya

      Beban penyusutan                                                   60.010.522.396        58.562.247.924         143.268.385         24.436.586.019        1.798.807.697      144.951.432.421

      *) Tidak termasuk pajak dibayar dimuka
      **) Tidak termasuk utang pajak




                                                                                            - 146 -
Page 629
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                          31 Desember 2024
                                                                      Real Estat               Properti           Hotel                 Jalan tol            Lain-lain            Konsolidasi
    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
      Komprehensif Lain Konsolidasian

    Pendapatan usaha
      Pendapatan usaha segmen - pihak eksternal                     12.365.047.454.098      675.614.072.837     17.790.521.887         689.122.810.103      48.997.289.912      13.796.572.148.837

    Hasil segmen
      Laba kotor segmen                                              8.092.133.452.957      379.162.818.796      4.610.315.832         317.291.915.534      23.186.962.043       8.816.385.465.162

    Laba (rugi) usaha                                                4.183.429.029.286       22.206.204.110    (17.300.666.551)        312.199.315.366      (31.628.078.633)     4.468.905.803.578
    Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi dan ventura bersama      322.980.131.685       36.426.287.450     43.127.977.883                       -      (54.284.308.290)       348.250.088.728
    Pendapatan (beban) lain-lain - bersih                              670.978.106.131       33.341.397.280      (2.727.659.629)      (559.140.881.911)     (14.204.427.610)       128.246.534.261
    Laba (rugi) sebelum pajak                                        5.177.387.267.102       91.973.888.840     23.099.651.703        (246.941.566.545)    (100.116.814.533)     4.945.402.426.567
    Beban pajak                                                         (5.746.815.457)        (464.399.320)                 -                        -      (21.520.675.577)       (27.731.890.354)

    Laba (rugi) tahun berjalan                                       5.171.640.451.644       91.509.489.520     23.099.651.703        (246.941.566.545)    (121.637.490.109)     4.917.670.536.213

    Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

    Aset segmen *)                                                  55.111.105.796.609     8.727.997.136.802   531.132.124.116       5.331.361.049.987    5.557.131.571.681     75.258.727.679.195

    Liabilitas segmen **)                                           21.877.075.652.638      740.301.036.788    167.332.019.153       3.336.791.073.621    2.447.635.503.138     28.569.135.285.338

    Informasi Lainnya

    Beban penyusutan                                                  339.127.924.596       304.395.522.625      8.232.405.282         100.505.725.330        8.063.789.144       760.325.366.977

    *) Tidak termasuk pajak dibayar dimuka
    **) Tidak termasuk utang pajak


                                                                                                                          31 Desember 2023
                                                                      Real Estat               Properti           Hotel                 Jalan tol            Lain-lain            Konsolidasi
    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
      Komprehensif Lain Konsolidasian

    Pendapatan usaha
      Pendapatan usaha segmen - pihak eksternal                     12.365.047.454.098      675.614.072.837     17.790.521.887         689.122.810.103      48.997.289.912      13.796.572.148.837

    Hasil segmen
      Laba kotor segmen                                              8.092.133.452.957      379.162.818.796      4.610.315.832         317.291.915.534      23.186.962.043       8.816.385.465.162

    Laba (rugi) usaha                                                4.183.429.029.286       22.206.204.110    (17.300.666.551)        312.199.315.366      (31.628.078.633)     4.468.905.803.578
    Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi dan ventura bersama      322.980.131.685       36.426.287.450     43.127.977.883                       -      (54.284.308.290)       348.250.088.728
    Pendapatan (beban) lain-lain - bersih                              670.978.106.131       33.341.397.280     (2.727.659.629)       (559.140.881.911)     (14.204.427.610)       128.246.534.261
    Laba (rugi) sebelum pajak                                        5.177.387.267.102       91.973.888.840     23.099.651.703        (246.941.566.545)    (100.116.814.533)     4.945.402.426.567
    Beban pajak                                                         (5.746.815.457)        (464.399.320)                 -                       -      (21.520.675.577)       (27.731.890.354)

    Laba (rugi) tahun berjalan                                       5.171.640.451.644       91.509.489.520     23.099.651.703        (246.941.566.545)    (121.637.490.109)     4.917.670.536.213

    Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

    Aset segmen *)                                                  55.111.105.796.609     8.727.997.136.802   531.132.124.116       5.331.361.049.987    5.557.131.571.681     75.258.727.679.195

    Liabilitas segmen **)                                           21.877.075.652.638      740.301.036.788    167.332.019.153       3.336.791.073.621    2.447.635.503.138     28.569.135.285.338

    Informasi Lainnya

    Beban penyusutan                                                  339.127.924.596       304.395.522.625      8.232.405.282         100.505.725.330        8.063.789.144        760.325.366.977

    *) Tidak termasuk pajak dibayar dimuka
    **) Tidak termasuk utang pajak




                                                                                          - 147 -
Page 630
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


60.   Aset dan Liabilitas Moneter Bersih dalam Mata Uang Asing

      Tabel berikut mengungkapkan jumlah aset dan liabilitas moneter konsolidasian:

                                                                                                                    31 Desember
                                                    31 Maret 2025                               2024                                        2023
                                          Mata Uang           Ekuivalen         Mata Uang               Ekuivalen           Mata Uang               Ekuivalen
                                            Asing               Rupiah            Asing                  Rupiah               Asing                  Rupiah

      Aset

      Aset Lancar
        Kas dan setara kas
         Bank
            Pihak berelasi          USD      113.956           1.890.306.939        179.682              2.904.014.342          215.901              3.328.324.883
                                    SGD       49.986             620.154.013         49.987                595.806.089                -                          -
             Pihak ketiga           USD    2.732.122          45.320.442.651      3.297.576             53.295.426.396          843.222             12.999.115.500
                                    SGD      362.368           4.495.696.348        424.546              5.060.306.038        1.301.230             15.219.862.232
                                    GBP      695.209          14.889.139.980              -                          -                -                          -
          Deposito berjangka
           Pihak ketiga             USD   95.568.981       1.585.298.250.672    163.501.370       2.642.509.136.405          69.112.663       1.065.440.805.255
                                    GBP    2.534.796          54.287.166.076      7.061.012         143.568.807.658                   -                       -
        Investasi
          Cable Road                USD   25.884.489         429.371.896.399     26.190.679            423.293.759.655                  -                        -
          Reksa dana                USD      922.936          15.309.662.368        913.139             14.758.152.518            867.190           13.368.601.040
          Imajin Technologies
            Pte., Ltd.              USD      400.000           6.635.200.000       400.000               6.464.800.000                  -                        -
          PT Ada Untuk Dunia        USD      300.000           4.976.400.000       300.000               4.848.600.000                  -                        -
          PT Generasi Muda
            Indonesia Utama         USD      281.250           4.500.000.000       221.319               4.500.000.000                  -                        -
      Aset Tidak Lancar
        Investasi
          Project Amos Investment   USD   29.000.000         481.052.000.000     29.000.000            468.698.000.000       29.000.000            447.064.000.000
          Ascend Global
            Investment Fund         USD   14.074.616         233.469.730.208     14.074.616            227.473.943.792       13.671.575            210.761.000.200
          EVOF IV Partnership
            Interest                USD    6.866.979         113.909.447.652      6.866.979            110.984.114.598        6.154.996             94.885.418.336
          PT Generasi Muda
            Indonesia Utama         USD      250.000           3.825.000.000       236.666               3.825.000.000                  -                        -
          Ringkas Asia Pte., Ltd.   USD      213.252           3.537.424.176       213.252               3.446.578.824                  -                        -

      Jumlah Aset                                          3.003.387.917.482                      4.116.226.446.315                           1.863.067.127.446

      Liabilitas

      Liabilitas Jangka Pendek
        Setoran jaminan             USD    5.566.403          92.335.488.478      5.566.403          89.964.201.020           5.934.016             91.478.790.656
        Utang obligasi              USD            -                       -     88.893.200       1.436.691.898.419                   -                          -
        Utang atas akuisisi saham   SGD   92.690.017       1.149.952.207.609     92.690.017       1.104.803.827.229                   -                          -
        Liabilitas lain-lain        USD          200               3.317.600            195               3.151.590             129.507              1.996.479.912
      Liabilitas Jangka Panjang
        Utang obligasi              USD             -                      -                -                         -      88.558.092       1.365.211.551.628

      Jumlah Liabilitas                                    1.242.291.013.687                      2.631.463.078.258                           1.458.686.822.196

      Jumlah aset - bersih                                 1.761.096.903.795                      1.484.763.368.057                                404.380.305.250



      Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kurs konversi yang digunakan Grup diungkapkan pada Catatan 2 atas
      laporan keuangan konsolidasian.




                                                                      - 148 -
Page 631
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


61.   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan

      a.   Pada tanggal 8 April 2025, Perusahaan telah melakukan pembayaran pokok utang Obligasi BSD IV dan Sukuk
           Ijarah I serta bunga utang obligasi dan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 621.056.370.250.

      b.   Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Bumi Serpong Damai Tahap
           I Tahun 2022 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2022 tanggal 14 Mei
           2025, seluruh pemegang obligasi menyetujui pengunduran diri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
           sebagai Wali Amanat Obligasi dan menyetujui penunjukan PT Bank KB Bukopin Tbk sebagai Wali Amanat
           Obligasi.

      c.   Pada bulan April dan Juli 2025, Perusahaan melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank kepada
           PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 150.000.000.000.

      d.   Pada bulan April 2025, PT Dwigunatama Rintisprima (DRP), entitas anak, melakukan pembayaran sebagian
           pokok utang bank kepada PT Bank Pan Indonesia Tbk sebesar Rp 23.092.000.000.

      e.   Pada bulan April, Mei dan Juli 2025, DRP, entitas anak, melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank
           kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar Rp 6.633.938.326.

      f.   Pada bulan April dan Juli 2025, DRP, entitas anak, melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank
           kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar Rp 711.603.854.

      g.   Pada bulan Juni 2025, Perusahaan melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank kepada PT Bank
           Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 125.000.000.000.

      h.   Pada bulan Juni 2025, Perusahaan melakukan pembayaran sebagian pokok utang bank kepada PT Bank
           Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 54.465.000.000.

      i.   Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 180 tanggal 27 Mei 2025 dari
           Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta Selatan, PT Sentra Talenta Utama, entitas anak, menjual
           101.299.360 saham dalam PT Duta Dharma Sinarmas (DDSM) kepada PT Duta Dharma Sulut, pemegang
           saham DDSM.

      j.   Pada tanggal 25 Juni 2025, PT Kurnia Subur Permai, entitas anak, menjual 962.845 saham pada PT Kurnia
           Sinergi Mas (KSM) kepada Sinarmas Land (HK) Limited, pemegang saham KSM.

      k.   Pada tanggal 26 Juni 2025, Perusahaan dan PT Bumi Paramudita Mas, entitas anak, menjual 288.750 saham
           pada PT Bumi Tirta Mas kepada PT Alpha Water Indonesia dan PT Utilitas Mas Indonesia, pihak berelasi.

      l.   Pada bulan Juli 2025, PT Indonesia International Expo, ventura bersama, melakukan pelunasan seluruh
           pinjaman sebesar Rp 32.413.500.000.

      m. Pada bulan Juli 2025, PT Sinar Mitbana Mas (SIMM), ventura bersama, meningkatkan modal dasar dari
         Rp 2.296.000.000.000 yang terdiri dari 229.600 saham menjadi Rp 3.029.000.000.000 yang terdiri dari
         302.900 saham dan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor dari Rp 2.296.000.000.000 yang terdiri dari
         229.600 saham menjadi Rp 3.029.000.000.000 yang terdiri dari 302.900 saham. Bagian Perusahaan atas
         peningkatan ini adalah sebesar Rp 293.200.000.000. Peningkatan modal ini dilakukan secara proporsional
         sehingga komposisi kepemilikan saham SIMM tidak berubah.




                                                     - 149 -
Page 632
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


62.   Reklasifikasi Akun

      Beberapa akun dalam laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
      31 Desember 2023 telah direklasifikasi agar sesuai dengan penyajian laporan keuangan konsolidasian untuk
      periode tiga bulan yang berakhir 31 Maret 2025, sebagai berikut:

                                                                       31 Desember 2024
                                           Disajikan sebelumnya           Reklasifikasi            Disajikan kembali

      Laporan posisi keuangan                                                                                            Consolidated statements of
        konsolidasian                                                                                                      financial position

      Aset lancar                                                                                                        Current assets
        Piutang usaha                           353.856.768.249           (242.676.404.545)           111.180.363.704      Trade accounts receivable

      Aset tidak lancar                                                                                                  Noncurrent assets
        Piutang lain-lain                        10.216.188.303           242.676.404.545             252.892.592.848      Other accounts receivable



                                                                       31 Desember 2023
                                           Disajikan sebelumnya           Reklasifikasi            Disajikan kembali

      Laporan posisi keuangan                                                                                            Consolidated statements of
        konsolidasian                                                                                                      financial position

      Aset lancar                                                                                                        Current assets
        Piutang usaha                           283.339.415.348           (189.938.061.459)            93.401.353.889      Trade accounts receivable

      Aset tidak lancar                                                                                                  Noncurrent assets
        Piutang lain-lain                        12.930.945.610           189.938.061.459             202.869.007.069      Other accounts receivable




63.   Pengungkapan Tambahan Laporan Arus Kas Konsolidasian

      Aktivitas investasi dan pendanaan Grup yang tidak mempengaruhi kas dan setara kas:

                                                           31 Maret (Tiga bulan)                                  31 Desember (Satu tahun)
                                                                                2024
                                                       2025                (Tidak diaudit)                      2024                     2023

      Keuntungan (kerugian) dari
        perubahan nilai wajar investasi
        yang diukur pada nilai wajar
        melalui laba rugi (Catatan 5)                 4.684.114.990              (4.129.346.661)             35.975.189.904          (64.471.723.899)
      Realisasi uang muka investasi
        menjadi penambahan investasi
        (Catatan 5)                                                -                          -              10.183.000.000                            -
      Selisih penjabaran mata uang
        asing (Catatan 5)                             5.698.240.329              5.319.841.343               40.978.697.959         391.070.813.416
      Realisasi uang muka investasi
        menjadi penambahan investasi
        dalam saham (Catatan 13)                                   -                          -                            -        261.785.010.000
      Ekuitas pada kerugian belum
        direalisasi dari penurunan nilai
        investasi yang diukur pada
        nilai wajar melalui penghasilan
        komprehensif lain (Catatan 13)                             -                          -             (17.913.800.303)          (3.857.755.253)
      Biaya yang masih harus dibayar
        atas perolehan aset tetap
        (Catatan 15)                                  6.405.328.580                299.478.360                2.055.347.471            1.235.126.431
      Realisasi uang muka menjadi
        penambahan properti investasi
        (Catatan 16)                                               -                          -          1.882.061.849.090          924.679.997.973




                                                                       - 150 -
Page 633
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)


                                                                            31 Maret (Tiga bulan)                                                    31 Desember (Satu tahun)
                                                                                                 2024
                                                                        2025                (Tidak diaudit)                                         2024                                2023

      Biaya yang masih harus dibayar
        atas perolehan properti
        investasi (Catatan 16)                                       22.754.667.108                          672.559.691                      68.061.552.501                        2.508.046.821
      Kapitalisasi biaya pinjaman dan
        beban bunga pada aset
        konsesi dalam konstruksi
        (Catatan 19)                                                                      -              28.410.208.330                       74.516.598.779                      105.107.968.789
      Realisasi uang muka setoran modal
        menjadi peningkatan modal
        saham entitas anak yang menjadi
        bagian kepentingan nonpengendali
        (Catatan 29)                                                                      -                                   -                                   -                94.855.040.000
      Utang atas akuisisi saham
        (Catatan 37)                                                                      -                                   -           1.104.803.827.229                                             -



64.   Rekonsiliasi Liabilitas Konsolidasian yang Timbul dari Aktivitas Pendanaan

      Tabel berikut menjelaskan perubahan pada liabilitas Grup yang timbul dari aktivitas pendanaan, yang meliputi
      perubahan terkait kas dan nonkas:

                                                                                                                                        Perubahan Nonkas
                                                                       1 Januari                                           Pergerakan valuta                                            31 Desember
                                                                         2025                 Arus kas pendanaan                 asing              Perubahan lainnya                       2025

      Utang bank jangka pendek                                          26.627.205.723             (26.627.205.723) *)                                                                                   -
                                                                                                                                               -                         -
      Liabilitas sewa                                                   32.928.194.764                (699.964.129)                             -           13.417.057.880                  45.645.288.515

      Utang bank jangka panjang                                     11.964.390.500.311             734.974.896.217 *)                          -                          -             12.699.365.396.528

      Utang obligasi dan sukuk ijarah                                2.433.343.417.273          (1.488.677.633.239)               51.631.288.620             1.362.748.137 **)            997.659.820.791

      Jumlah                                                        14.457.289.318.071            (781.029.906.874)               51.631.288.620            14.779.806.017              13.742.670.505.834

      *)     Arus kas dari utang bank jangka pendek dan utang bank jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian
      **)    Merupakan amortisasi biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah



                                                                                                                                        Perubahan Nonkas
                                                                       1 Januari                                           Pergerakan valuta                                               31 Maret
                                                                         2024                 Arus kas pendanaan                 asing              Perubahan lainnya                        2024

      Utang bank jangka pendek                                          19.776.957.260             (19.772.862.790) *)                         -                          -                      4.094.470

      Liabilitas sewa                                                   41.042.356.793              (2.523.920.888)                            -             1.010.077.855                  39.528.513.760

      Utang bank jangka panjang                                      9.414.263.982.140             459.248.482.388 *)                          -                          -              9.873.512.464.528

      Utang obligasi dan sukuk ijarah                                2.357.979.629.973                             -              38.855.855.000             2.100.645.451 **)           2.398.936.130.424

      Jumlah                                                        11.833.062.926.166             436.951.698.710                38.855.855.000             3.110.723.306              12.311.981.203.182

      *)     Arus kas dari utang bank jangka pendek dan utang bank jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian
      **)    Merupakan amortisasi biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah



                                                                                                                                        Perubahan Nonkas
                                                                       1 Januari                                           Pergerakan valuta                                             31 Desember
                                                                         2024                 Arus kas pendanaan                 asing              Perubahan lainnya                        2024

      Utang bank jangka pendek                                          19.776.957.260             (24.761.839.945) *)                         -            31.612.088.408 ***)             26.627.205.723

      Liabilitas sewa                                                   41.042.356.793             (12.076.569.906)                            -             3.962.407.877                  32.928.194.764

      Utang bank jangka panjang                                      9.414.263.982.140           2.478.016.045.974 *)                          -            72.110.472.197 ***)         11.964.390.500.311

      Utang obligasi dan sukuk ijarah                                2.357.979.629.973                             -              66.151.172.064             9.212.615.236 **)           2.433.343.417.273

      Jumlah                                                        11.833.062.926.166           2.441.177.636.123                66.151.172.064           116.897.583.718              14.457.289.318.071

      *)     Arus kas dari utang bank jangka pendek dan utang bank jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian
      **)    Merupakan amortisasi biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah
      ***)   Penambahan dari akuisisi entitas anak (Catatan 1c)




                                                                                              - 151 -
Page 634
PT BUMI SERPONG DAMAI Tbk DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023
serta untuk Periode-periode Tiga Bulan yang Berakhir
31 Maret 2025 dan 2024 (Tidak Diaudit) dan untuk Tahun-tahun
yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)

                                                                                                                                       Perubahan Nonkas
                                                                      1 Januari                                           Pergerakan valuta                                            31 Desember
                                                                        2023                Arus kas pendanaan                  asing              Perubahan lainnya                       2023

      Utang bank jangka pendek                                         33.258.423.489             (13.481.466.229) *)                        -                           -                 19.776.957.260

      Liabilitas sewa                                                  39.363.925.346             (10.828.983.295)                           -             12.507.414.742                  41.042.356.793

      Utang bank jangka panjang                                     6.207.648.666.481           3.206.615.315.659 *)                         -                           -              9.414.263.982.140

      Utang obligasi dan sukuk ijarah                               5.697.647.782.637          (3.272.331.640.000)           (100.304.159.295)             32.967.646.631 **)           2.357.979.629.973

      Jumlah                                                       11.977.918.797.953             (90.026.773.865)           (100.304.159.295)             45.475.061.373              11.833.062.926.166

      *)    Arus kas dari utang bank jangka pendek dan utang bank jangka panjang merupakan jumlah bersih dari penerimaan dan pembayaran pinjaman pada laporan arus kas konsolidasian
      **)   Merupakan amortisasi biaya emisi obligasi dan sukuk ijarah




65.   Penerbitan Kembali Laporan Keuangan Konsolidasian

      Sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi
      Berkelanjutan IV Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 dan PUB Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong
      Damai Tahap I Tahun 2025, Perusahaan menerbitkan kembali laporan keuangan konsolidasian pada tanggal
      31 Maret 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 serta untuk periode-periode tiga bulan yang berakhir
      31 Maret 2025 dan 31 Maret 2024 (tidak diaudit) dan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan
      2023, dengan beberapa perubahan dan tambahan pengungkapan dalam laporan keuangan konsolidasian untuk
      disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

      Adapun perubahan antara laporan keuangan konsolidasian terdahulu dengan laporan keuangan konsolidasian
      yang diterbitkan kembali terdapat pada Laporan Arus Kas Konsolidasian dan Catatan 1, 2, 6, 7, 9, 12, 15, 24, 32,
      45, 52, 53, 54, 56, 59, 62 dan 63 atas laporan keuangan konsolidasian.


66.   Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

      Mulai tanggal 1 Januari 2024, perubahan penomoran atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
      Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan telah berlaku efektif.

      Perubahan PSAK

      Diterapkan pada tahun 2025

      Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2025, relevan bagi Grup
      namun tidak menyebabkan perubahan material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan
      konsolidasian:

      -     Amandemen PSAK No. 221, ”Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu mata uang
            tidak tertukarkan

      Telah diterbitkan namun belum berlaku efektif

      Amandemen standar akuntansi keuangan yang telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun buku yang dimulai
      pada atau setelah:

      1 Januari 2026

      -     Amandemen PSAK No. 109, ”Instrumen Keuangan” dan PSAK No. 107, ”Instrumen Keuangan: Pengungkapan”
            tentang klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan.

      Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan konsolidasian, Grup masih mempelajari dampak yang
      mungkin timbul dari penerapan amandemen PSAK tersebut dan dampak dari penerapan amandemen PSAK
      tersebut pada laporan keuangan konsolidasian belum dapat ditentukan.



                                                                                           *******



                                                                                           - 152 -
Page 635

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.14 MB
Published24 Sep 2025
Pages635
Characters2,984,956
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 301 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUMI SERPONG DAMAI TBK p.1 ×124
linked org Sinar Mas p.1 ×16
linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×5
linked org Mandiri Sekuritas p.1 ×3
linked org Bank KB Indonesia Tbk p.1 ×41
linked org Duta Pertiwi Tbk · Komisaris Utama p.19 ×44
linked org PT Kurniasubur Permai p.19 ×2
linked org Sumber Makmur p.20 ×4
linked org Suryamas Dutamakmur Tbk · Komisaris Independen p.20 ×16
linked org Bumi Serpong p.24 ×2
linked org PT Ekacentra Usahamaju p.25 ×40
linked person Muktar Widjaja p.26 ×10
linked person Liauw Herry Hendarta p.26 ×4
linked person Syukur Lawigena · Direktur p.26 ×8
linked org Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk p.28 ×17
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.28 ×22
linked org Bank Central Asia Tbk p.80 ×14
linked org Bank Permata Tbk p.80 ×8
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk p.80 ×8
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.80 ×4
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.80 ×4
linked org PT Sinar Mas Tunggal p.259 ×3
linked org Sinarmas Land Limited p.259 ×3
linked person Franky Oesman Widjaja · Komisaris p.260 ×3
linked person Prof. Dr. Teddy Pawitra p.264 ×3
linked person Prof. Dr. Susiyati Bambang Hirawan · Ketua p.264 ×6
linked org PT Puradelta Lestari Tbk · Ketua Komite Audit p.267 ×9
linked org Kalbe Farma Tbk p.275 ×2
linked person Rusli Prakarsa · Anggota p.276 ×2
linked person Rizal E. Halim p.276 ×2
linked org Rukun Rahardja Tbk. p.277 ×2
linked org XL Axiata Tbk. p.277
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×17
possible org NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.2 ×13
possible person Syarifudin · Notaris p.4 ×29
possible — Central Business p.5
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×3
possible org PT Paraga Artamida · Direktur Utama p.25 ×37
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.80 ×6
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.80 ×11
possible person Michael · Komisaris Utama p.263
possible org PT ASABRI p.267
possible person Agung Sedayu p.275
possible org Vale Indonesia Tbk p.277 ×2
possible — Rudiantara · Anggota p.278
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×9
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×7
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×4
unresolved org PT Mandiri Sekuritas WALI AMANAT p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved org PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana p.11
unresolved org Bapepam-LK p.11 ×4
unresolved org Bapepam p.11 ×4
unresolved org Bank Umum Yang Melakukan Kegatain Sebagai Wali Amanat. p.12
unresolved org PT Adiluhur Cahaya Semesta p.19
unresolved org PT Anekagriya Buminusa p.19
unresolved org PT AMSL Delta Mas p.19 ×2
unresolved org PT AMSL Indonesia p.19 ×2
unresolved org PT Berkah Samudra Tirtamas p.19
unresolved org PT Bumi Indah Asri p.19 ×3
unresolved org PT BSD Diamond Development p.19 ×2
unresolved org PT Bumi Karawang Damai p.19
unresolved org Kerjasama Pasar Pagi p.19
unresolved org PT Bumi Megah Graha Asri p.19
unresolved org PT Bumi Megah Graha Utama p.19 ×2
unresolved org PT Binamaju Mitra Sejati p.19 ×2
unresolved org PT Bumi Samarinda Damai p.19
unresolved org PT Bumi Paramudita Mas p.19 ×2
unresolved org PT Bumi Parama Wisesa p.19
unresolved org PT Bintaro Serpong Damai p.19
unresolved org PT Bumi Sentra Selaras p.19 ×4
unresolved org PT Bumi Tirta Mas p.19
unresolved org PT Bumi Wisesa Jaya p.19 ×3
unresolved org PT Citraagung Tirta Jatim p.19
unresolved org PT Centranusa Majupermai p.19
unresolved org PT Duti Diamond Development p.19
unresolved org PT Duta Cakra Pesona p.19 ×3
unresolved org PT Duta Dharma Sinarmas p.19
unresolved org Damai Indah Golf Tbk. p.19 ×2
unresolved org PT Duta Karya Propertindo p.19
unresolved org PT Duta Mita Mas p.19
unresolved org PT Dwigunatama Rintisprima p.19 ×2
unresolved org PT Dwikarya Langgengsukses p.19 ×2
unresolved org PT Duta Semesta Mas p.19 ×2
unresolved org PT Elang Andalan Nusantara p.19 ×2
unresolved org PT Grahadipta Wisesa p.19 ×2
unresolved org PT Garwita Sentra Utama p.19 ×3
unresolved org Global Prime Capital Pte Ltd p.19
unresolved org Global Prime Treasury Pte Ltd p.19
unresolved org PT Indonesia International Expo p.19
unresolved org PT Indonesia Internasional Graha p.19
unresolved org PT Itomas Kembangan Perdana p.19
unresolved org PT Inti Sarana Papan p.19 ×2
unresolved org PT Inter Trans Teman Futura p.19
unresolved org PT Karawang Bukit Golf p.19 ×2
unresolved org PT Kanaka Grahaasri p.19 ×2
unresolved org PT Keikyu Itomas Indonesia p.19
unresolved org PT Kembangan Permai Development p.19
unresolved org PT Kharisma Buana Mandiri p.19
unresolved org PT Kurnia Sinergi Mas p.19 ×2
unresolved org PT Laksya Prima Lestari p.19
unresolved org PT Mustika Candraguna p.19 ×3
unresolved org PT Mitrakarya Multiguna p.19 ×2
unresolved org PT Multiraya Sinarindo p.19 ×2
unresolved org PT Mustika Karya Sejati p.19 ×2
unresolved org PT Mekanusa Cipta p.19 ×2
unresolved org PT Matra Olahcipta p.19 ×2
unresolved org PT Misaya Properindo p.20 ×2
unresolved org PT Putra Alvita Pratama p.20 ×2
unresolved org PT Pastika Candra Pertiwi p.20 ×3
unresolved org PT Plaza Indonesia Mandiri p.20
unresolved org PT Panca Lambang Cipta p.20
unresolved org PT Perwita Margasakti p.20 ×2
unresolved org PT Phinisi Multi Properti p.20 ×2
unresolved org PT Prestasi Mahkota Utama p.20
unresolved org PT Putra Prabukarya p.20 ×2
unresolved org PT Pangeran Plaza Utama p.20
unresolved org PT Prima Sehati p.20 ×2
unresolved org PT Puri Surya Abadi p.20 ×2
unresolved org PT Praba Selaras Pratama p.20 ×3
unresolved org PT Putra Tirta Wisata p.20 ×2
unresolved org PT Phinisindo Zamrud Nusantara p.20
unresolved org PT Rimba Kreasi Swasa p.20
unresolved org PT Royal Oriental p.20 ×2
unresolved org PT Ruby Karya Sejahtera p.20
unresolved org PT Sahabat Duta Wisata p.20 ×2
unresolved org PT Sahabat Kota Wisata p.20 ×2
unresolved org PT Saka Surya Wisesa p.20 ×2
unresolved org PT Saptakreasi Indah p.20 ×2
unresolved org PT Saranapapan Ekasejati p.20
unresolved org PT Satwika Cipta Lestari p.20 ×3
unresolved org PT Serpong Mas Media p.20
unresolved org PT Serpong Mas Telematika p.20
unresolved org PT Sinar Artotel Indonesia p.20 ×2
unresolved org PT Sinar Mas Eka p.20 ×2
unresolved org PT Sinar Medikamas Invesindo p.20
unresolved org PT Sinar Mitbana Mas p.20 ×3
unresolved org PT Sinar Mas Intermoda p.20 ×2
unresolved org PT Sinar Mas Teladan p.20 ×4
unresolved org PT Sinar Pertiwi Megah p.20 ×3
unresolved org PT Sentra Berkat Maju p.20 ×2
unresolved org PT Sentra Selaras Lestari p.20 ×3
unresolved org PT Sentra Talenta Utama p.20 ×3
unresolved org PT Sinar Mas Wisesa p.20 ×3
unresolved org PT Sinar Hankyu Hanshin Mas p.20
unresolved org PT Sinar Usaha Marga p.20 ×3
unresolved org PT Sinar Usaha Mahitala p.20 ×3
unresolved org PT Sinarwijaya Ekapratista p.20
unresolved org PT Sinarwisata Lestari p.20 ×2
unresolved org PT Sinarwisata Permai p.20
unresolved org PT Sumber Makmur Semesta p.20
unresolved org PT Surya Inter Wisesa p.20 ×3
unresolved org PT Syandana Berkat p.20 ×2
unresolved org PT Tajur Surya Abadi p.20 ×2
unresolved org PT Trans BSD Balaraja p.20
unresolved org PT Trans Bumi Serbaraja p.20 ×4
unresolved org PT Tuwuh Sasana Garjito p.20
unresolved org PT Wahana Mitra Swasa p.20
unresolved org PT Wijaya Pratama Raya p.20
unresolved org PT Wahana Swasa Utama p.20 ×2
unresolved person Benny Kristianto · Notaris p.21 ×7
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Barat p.21 ×4
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Jaminan p.22
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. Penyisihan Dana p.23
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.26 ×4
unresolved person Benedictus Yuliando p.26 ×3
unresolved org PT Suryamas p.29
unresolved org Beroperasi Dutamakmur Tbk p.29
unresolved org PT Trans Bumi p.29
unresolved org PT Duta Cakra Pesona Tangerang p.29
unresolved org PT Sinar Mas Wisesa Balikpapan p.29
unresolved org PT Bumi Pamarudita p.29
unresolved org PT Praba Selaras p.29
unresolved org PT Pastika Candra p.29
unresolved org PT Garwita Sentra p.29
unresolved org PT Sentra Selaras p.29
unresolved org PT Sinar Usaha Marga Palembang p.29
unresolved org PT Sentra Talenta p.29
unresolved org PT Sinar p.29
unresolved org PT Sinar Mas Intermoda Tangerang p.29
unresolved org PT Wahana Swasa p.29
unresolved org PT Sinar Hankyu p.29
unresolved org PT TransBSD Balaraja p.29 ×2
unresolved org PT Duta Mitra Mas p.29 ×2
unresolved org PT Bumi Karawang p.29
unresolved org PT Laksya Prima Lestari Tangerang p.29
unresolved org PT Wijaya Pratama p.30
unresolved org PT Itomas Kembangan p.30
unresolved org PT Kurniasubur Permai Cibubur p.30
unresolved org PT Kembangan Permai p.30
unresolved org PT Anekagriya p.30
unresolved org PT Sinarwisata Permai Balikpapan p.30
unresolved org PT Prestasi Mahkota p.30
unresolved org PT Sinarwijaya p.30
unresolved org PT Phinisindo Zamrud p.30
unresolved org PT Saranapapan p.30
unresolved org PT Pangeran Plaza p.30
unresolved org PT Duta Karya p.30
unresolved org PT Centranusa p.30
unresolved org PT Bumi Samarinda p.30
unresolved org PT Bumi Megah Graha p.30 ×2
unresolved org PT Inter Trans Teman p.31
unresolved org PT Serpong Mas Media Tangerang p.31
unresolved org PT Berkah Samudra p.31
unresolved org PT Wahana Mitra Swasa Tangerang p.31
unresolved org PT Panca Lambang p.31
unresolved org PT Dwigunatama p.31
unresolved org PT Dwikarya p.31
unresolved org PT Kharisma Buana p.31
unresolved org PT Citraagung Tirta p.31
unresolved org PT Adiluhur Cahaya p.31
unresolved org PT Tuwuh Sasana p.31
unresolved org PT Keikyu Itomas p.31
unresolved org PT Bumi Parama p.31
unresolved org PT Serpong Mas p.32
unresolved org PT BSD Diamond p.32
unresolved org PT Sinar Artotel p.32
unresolved org PT Rimba Kreasi Swasa Tangerang p.32
unresolved org PT Duti Diamond p.32
unresolved org PT Ruby Karya p.32
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia. B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI p.37
unresolved org PT PEFINDO p.49 ×4
unresolved person Mulyaningsih Kurnia · Notaris p.56
unresolved person Ah. Azharuddin Lathif M. · Ketua p.58
unresolved person KEP- · Ketua p.58 ×2
unresolved person Bpk. Awang Muda Satria LC, MIRKH · Anggota p.58 ×2
unresolved org Arbitrase Syariah Nasional p.60
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Papua p.80 ×2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.80 ×2
unresolved org Banten Tbk p.80 ×2
unresolved org Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia p.85
unresolved org Singapore Exchange Securities Trading Limited p.88
unresolved org Maybank Indonesia Tbk p.89 ×2
unresolved org PT Serasi Niaga Sakti p.140
unresolved org PT Anangga Pertiwi Megah p.140
unresolved org PT Nirmala Indah Sakti p.140
unresolved org PT Supra Veritas p.140
unresolved org PT Bhineka Karya Pratama p.140
unresolved org PT Simas Tunggal Steel Centre p.140
unresolved org PT Apta Citra Universal p.140
unresolved org PT Aneka Karya Amarta p.140
unresolved org PT Metropolitan Trancities Indonesia p.140
unresolved org PT Pembangunan Jaya p.140
unresolved person Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon · Notaris p.140
unresolved org Menteri Investasi p.142
unresolved org MUDF IDR I PTE.LTD p.205 ×3
unresolved org PT Mitbana Mas Indonesia p.205 ×2
unresolved org MUDF IDR II PTE.LTD p.205
unresolved org PT Sinar Mitbana Mas Intermoda p.205
unresolved org PT Creative Eka Karsa p.205 ×2
unresolved org PT CEK p.205 ×3
unresolved org Rooms Inc p.205
unresolved person Dahlia · Notaris p.259 ×3
unresolved org PT Bintang Citra Geerlap p.259
unresolved org PT Sinarindo Gerbangmas p.259
unresolved org PT Bintang Citra Gemerlap p.259
unresolved person Hannywati Susilo · Notaris p.260 ×5
unresolved person Michael Jackson Purwanto Widjaja · Komisaris Utama p.260 ×4
unresolved person Teky Mailoa · Direktur p.260 ×3
unresolved person Hermawan Wijaya · Direktur p.260 ×4
unresolved org PT Ekacentra Usahamaju Riwayat Singkat p.261
unresolved org PT Ekacentra Usahamju p.262
unresolved person Fransiscus Xaverius Ridwan Darmali · Direktur Utama p.263 ×2
unresolved person Ir. Siswanto Adisaputro · Direktur p.264 ×2
unresolved org Golden Agri Resources Ltd · Direktur p.264
unresolved org PT SMART Tbk · Wakil Komisaris Utama p.264 ×7
unresolved person Prof. Dr. Susiyanti Bambang Hirawan p.267
unresolved org Departemen Keuangan RI p.267 ×2
unresolved org PT Pupuk Sriwijaya p.267
unresolved org PT Rekayasa Industri p.267
unresolved org PT Indulexco Consulting Engineers p.267
unresolved org PT Putra Satria Prima p.267
unresolved person Franciscus Xaverius R.D. · Presiden Direktur p.273 ×4
unresolved person Lie Jani Harjanto · Direktur p.273
unresolved person Monik William · Direktur p.273
unresolved — Ricardo Arif Darmawan · Sekretaris Perusahaan p.275
unresolved org Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal Universitas Indonesia p.277 ×2
unresolved org PT Asuransi Umum Bumida p.277
unresolved org Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia p.277 ×2
unresolved org PT PGN p.277
unresolved org PT Star Delta Utama Sakti p.277
unresolved org PT Bina Asih Consultant p.277
unresolved org PT Amartha Nusantara Raya p.277
unresolved org Indosat Ooredo Hutchison Tbk p.277 ×2
unresolved org Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia p.277
unresolved org Indosat Ooreedo Tbk p.277 ×2
unresolved org PT Telkomsel p.277
unresolved org Telekomunikasi Indonesia Tbk p.277 ×2
unresolved org Semen Gresik Tbk p.277 ×2
unresolved org PT PLN (Persero) p.277
unresolved person Prof. Dr. Teddy Prawitra Anggota Komite Nominasi p.279 ×2
unresolved org AFP China Ltd p.281
unresolved org Direktorat Jenderal Pembinaan p.289
unresolved org Beroperasi Tbk p.290
unresolved org PT Bumi Pamarudita Mas p.290
unresolved org PT Sinar Hankyu Hanshin p.290

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result