Skip to content
Back to announcement

20250901_LIFE_Pemanggilan RUPS_31936217_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                       PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                    PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK ("Perusahaan”)

Direksi Perusahaan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perusahaan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal   :   Selasa, 23 September 2025
 Waktu          :   10.00 – 12.00 WIB
 Tempat         :   Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, lantai 39
                    Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat


Mata Acara Rapat

 1.   Persetujuan Pemisahan Unit Usaha Syariah

      Penjelasan:
      Mata acara pertama Rapat adalah untuk memenuhi ketentuan POJK No 11 tahun 2023 (”POJK
      11/2023”) tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dan
      SEOJK No 10 tahun 2024 (”SEOJK 10/2024”) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemisahan Unit
      Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

 2. Persetujuan Rancangan Pemisahan Unit Usaha Syariah

      Penjelasan:
      Mata acara kedua Rapat adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 dan 128 UUPT, POJK
      11/2023, serta SEOJK 10/2024.

 3. Persetujuan Rancangan Akta Pemisahan Unit Usaha Syariah
      Penjelasan:
      Mata acara ketiga Rapat adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 dan 128 UUPT, POJK
      11/2023, serta SEOJK 10/2024.

 4. Persetujuan atas Rancangan Akta Pendirian Perusahaan Asuransi Syariah Baru sebagai Hasil
    Pemisahan Unit Usaha Syariah

      Penjelasan:
      Mata acara keempat Rapat adalah untuk memenuhi ketentuan POJK 11/2023 serta SEOJK
      10/2024.
Page 2
 5. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan
     •   Pasal 3: Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha
     •   Pasal 20: Dewan Pengawas Syariah


     Penjelasan:
     Mata acara kelima Rapat adalah untuk memperoleh persetujuan atas perubahan Maksud, Tujuan
     dan Kegiatan Usaha serta menghapus pengaturan terkait Dewan Pengawas Syariah pada Anggaran
     Dasar Perusahaan.


 6. Persetujuan atas Perubahan Susunan Manajemen Setelah Pemisahan Unit Usaha Syariah

     Penjelasan:
     Mata acara keenam Rapat adalah untuk memperoleh persetujuan atas penetapan susunan
     manajemen Perusahaan setelah pendirian Perusahaan Syariah Baru, dengan menghapus susunan
     Dewan Pengawas Syariah dari struktur manajemen Perusahaan.




Ketentuan Umum
1. Perusahaan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham karena Pemanggilan
    ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat.

2. Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Saham Perusahaan, atau pemilik saldo rekening efek di penitipan kolektif
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, sampai dengan
   pukul 16.00 WIB.

3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak menghadiri Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
   sebagai berikut:

     a. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
     b. Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau
        memberikan kuasa secara konvensional.
     c. Hadir dalam Rapat secara fisik.
Page 3
4. Sesuai dengan POJK 16/2020, Perusahaan menghimbau kepada Pemegang Saham untuk hadir
   secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Perusahaan menyediakan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu surat kuasa
       konvensional dan kuasa secara elektronik (e-proxy) yang dapat diakses secara elektronik di
       platform eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id/.

       i. Surat Kuasa Konvensional
          Pemegang Saham dapat mengunduh draft surat kuasa pada situs web Perusahaan
          (www.msiglife.co.id). Surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas meterai
          Rp10.000,- berikut dengan dokumen pendukungnya dapat dikirimkan dalam bentuk scan
          copy melalui email corsec@msiglife.co.id dan/atau helpdesk1@sinartama.co.id. Sedangkan
          asli surat kuasa wajib dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perusahaan
          selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 16.00 WIB, ke alamat
          berikut:


           Biro Administrasi Efek Perusahaan
           PT Sinartama Gunita
           U.p. Departemen Data Management
           Menara Tekno Lantai 7
           Jl. H. Fachrudin No. 19
           Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250
           Telp: (021) 392 2332

           Dalam hal surat kuasa Pemegang Saham ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia,
           surat kuasa tersebut harus dilegalisasi oleh Notaris dan pejabat yang berwenang di Kedutaan
           Besar Republik Indonesia setempat.

       ii. e-proxy melalui eASY.KSEI
           e-proxy merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI untuk
           memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham tanpa warkat yang
           sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI kepada kuasanya secara elektronik.
           Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang ditunjuk oleh
           Perusahaan, Bank Kustodian, atau Perusahaan Efek yang ditunjuk oleh Pemegang Saham.
           Penerima Kuasa Independen yang ditunjuk Perusahaan adalah PT Sinartama Gunita sebagai
           BAE Perusahaan. Pemberian kuasa melalui e-proxy dapat dilakukan sejak tanggal
           Pemanggilan ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat,
           yaitu Senin, 22 September 2025 pukul 12.00 WIB.

    b. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, atau karyawan Perusahaan dapat bertindak selaku kuasa
       pemegang saham dalam Rapat, namun suara yang dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak
       dihitung dalam pemungutan suara.

5. Dokumen yang diperlukan pada saat menghadiri Rapat:
   a. Bagi Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham wajib membawa dan memperlihatkan
       Kartu Identitas (“KTP”) atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya, baik
       yang memberi kuasa maupun yang menerima kuasa, kepada petugas pendaftaran sebelum
       memasuki ruang Rapat.
Page 4
   b.   Bagi wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum wajib membawa dan
        memperlihatkan KTP atau bukti jati diri yang sah lainnya dan menyerahkan fotokopinya,
        fotokopi anggaran dasar yang terakhir, serta akta pengangkatan pengurus terakhir dari badan
        hukum yang diwakilinya.

6. Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham diminta
   dengan hormat untuk hadir di tempat penyelenggaraan Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit
   sebelum Rapat dimulai. Meja pendaftaran akan ditutup pada pukul 09.50 WIB. Pemegang Saham
   atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir setelah pukul 09.50 WIB akan dianggap tidak hadir, dan
   oleh karenanya tidak dapat mengajukan usulan dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan
   suara dalam Rapat.

7. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat tersedia di situs web Perusahaan (www.msiglife.co.id)
   terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini.



                                   Jakarta, 1 September 2025

                           PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published1 Sep 2025
Pages4
Characters7,389
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinarmas Land p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Departemen Data Management Menara Tekno p.3
unresolved person H. Fachrudin p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result