Skip to content
Back to announcement

20250813_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31932747_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
               Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
                      PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yaitu:

         Hari/tanggal                      :   Selasa, 12 Agustus 2025
         Pukul                             :   17.06 WIB - 17.39 WIB
         Tempat                            :   Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9 Cilandak
                                               Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 & Video Conference

A.   Mata Acara RUPSLB
       Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

B.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB
                           Dewan Komisaris                                                    Direksi
       Komisaris Utama/                                         Direktur Utama         : Asri Mukhtar
       Komisaris Independen       : Prijo Sambodo               Direktur               : Ony Suprihartono
       Komisaris                  : Herudi Kandau Nugroho       Direktur               : Soni Asrul Sani
                                                                Direktur               : Yasuhide Abe
       Note:
        Bapak Shinji Fukami, Komisaris Perseroan berhalangan
         hadir dikarenakan terdapat komitmen penting di Jepang.
        Bapak Yohanes Surya, Komisaris Independen Perseroan
         tidak dapat hadir dalam Rapat ini dikarenakan efektif
         sejak tanggal 27 Mei 2025 Beliau diangkat sebagai
         Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero)
         Tbk. Sejalan dengan Ketentuan Pasal 27B Undang-
         Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang
         Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19
         Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Beliau
         tidak dapat merangkap jabatan di Perseroan dan Beliau
         telah mengajukan pengunduran diri berdasarkan Surat
         tertanggal 19 Juni 2025, yang berlaku efektif sejak
         tanggal 27 Mei 2025.

C.   Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyenggaraan RUPSLB
     1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
        Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan “POJK No. 15
        tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada
        tanggal 26 Juni 2025 dan revisi Pemberitahuan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acata Rapat pada tanggal
        4 Juli 2025.
     2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 4 Juli 2025.
     3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 21 Juli 2025.

     Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
     eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).




                                                                                                                       1
Page 2
D.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     RUPSLB telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
     8.901.396.101 saham atau sebesar 98,6919% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
     Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.

E.   Kesempatan Tanya Jawab
     Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
     KSEI.

F.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
     eASY.KSEI.

G.   Pihak Independen Penghitung Suara
     Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
     Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.

H.   Keputusan RUPSLB

                                               Mata Acara Tunggal RUPSLB
       Jumlah Pemegang Saham          Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
       yang Bertanya
       Mekanisme     Pengambilan      Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
       Keputusan
       Hasil Pemungutan Suara                  Setuju                   Abstain                 Tidak Setuju
                                      8.901.186.601 saham         209.500 saham atau                 0
                                      atau sebesar 99,9976%            0,0024%
                                      Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
                                      suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
                                      adalah 8.901.396.101 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
                                      dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
                                      Rapat.

       Laporan                         1.   Mengukuhkan pengunduran diri Bapak Yohanes Surya, selaku Komisaris
                                            Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 27 Mei 2025.

                                       2.    Menyetujui pengangkatan nama-nama di bawah ini:
                                            a. Saudara Ainul Yaqin sebagai Direktur Utama.
                                            b. Saudara Edi Sarwono sebagai Direktur.
                                            c. Saudara Asruddin sebagai Direktur.
                                            d. Saudara Fadlansyah Lubis sebagai Komisaris Utama.
                                            e. Saudari Agnes Marcellina Tjhin sebagai Komisaris Independen.
                                            f. Saudara Prasetyo Suharto sebagai Komisaris
                                            g. Saudara Husnedi sebagai Komisaris Independen.
                                            kesemuanya terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
                                            Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030,
                                            dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                                       3.    Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
                                             Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:

                                            Direksi:
                                               Direktur Utama : Ainul Yaqin
                                               Direktur : Edi Sarwono
                                               Direktur : Asruddin




                                                                                                                         2
Page 3
     Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
     tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
          Direktur : Yasuhide Abe
     dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 dengan tidak
     mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

     Dewan Komisaris:
      • Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis
      • Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
      • Komisaris : Prasetyo Suharto
      • Komisaris Independen : Husnedi
     Keempatnya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
     Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
     tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
      • Komisaris : Shinji Fukami
     dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak
     mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4.   Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
     Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
     keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
     diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
     Komisaris ke instansi yang berwenang.

Dengan tetap memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku
pemegang saham mayoritas Perseroan.
Bahwa dalam surat PT Semen Indonesia (Persero) Tbk tersebut disampaikan juga
bahwa Rapat:
•   Menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan
    Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut:
    a. Saudara Asri Mukhtar sebagai Direktur Utama.
    b. Saudara Ony Suprihartono sebagai Direktur.
    c. Saudara Soni Asrul Sani sebagai Direktur.
    d. Saudara Prijo Sambodo sebagai Komisaris Utama / Komisaris Independen.
    e. Saudara Herudi Kandau Nugroho sebagai Komisaris.
    terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
    tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus
    Perseroan.




        Jakarta, 13 Agustus 2025
     PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
                  Direksi




                                                                                  3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.94 MB
Published13 Aug 2025
Pages3
Characters9,623
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held12 Aug 2025 · 17:06–17:39
Present8,901,396,101 (98.69%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,901,186,601
100.00%
Against
0
—
Abstain
209,500
0.00%
  • Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis
  • Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
  • Komisaris : Prasetyo Suharto
  • Komisaris Independen : Husnedi
RUPS detail

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Bangun Indonesia Tbk p.1 ×5
linked person Asri Mukhtar · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Prijo Sambodo · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Ony Suprihartono · Direktur p.1 ×2
linked person Soni Asrul Sani · Direktur p.1 ×2
linked person Yasuhide Abe · Direktur p.1 ×2
linked person Shinji Fukami · Komisaris p.1 ×2
linked person Yohanes Surya · Komisaris p.1 ×3
linked person Ainul Yaqin · Direktur Utama p.2 ×3
linked person Edi Sarwono · Direktur p.2 ×3
linked person Fadlansyah Lubis · Komisaris Utama p.2 ×3
linked person Prasetyo Suharto · Komisaris p.2 ×3
possible org Telkom Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Asruddin · Direktur p.2 ×2
possible person Husnedi · Komisaris Independen p.2 ×2
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.3 ×5
unresolved org Milik Negara p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved person Agnes Marcellina Tjhin · Komisaris Independen p.2 ×4
unresolved person Herudi Kandau Nugroho · Komisaris p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 319 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'resolution_items': ['Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis',
                                  'Komisaris Independen : Agnes Marcellina '
                                  'Tjhin',
                                  'Komisaris : Prasetyo Suharto',
                                  'Komisaris Independen : Husnedi',
                                  'Komisaris : Shinji Fukami',
                                  'Menyetujui pemberhentian dengan hormat '
                                  'anggota-anggota Direksi dan'],
             'resolution_text': 'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
                                'ini, adalah sebagai berikut: Direksi: \uf0b7 '
                                'Direktur Utama : Ainul Yaqin \uf0b7 Direktur '
                                ': Edi Sarwono \uf0b7 Direktur : Asruddin 2 '
                                'Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan '
                                'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. \uf0b7 Direktur '
                                ': Yasuhide Abe dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 '
                                'dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. Dewan '
                                'Komisaris: • Komisaris Utama : Fadlansyah '
                                'Lubis • Komisaris Independen : Agnes '
                                'Marcellina Tjhin • Komisaris : Prasetyo '
                                'Suharto • Komisaris Independen : Husnedi '
                                'Keempatnya dengan masa jabatan sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan '
                                'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. • Komisaris : '
                                'Shinji Fukami dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 '
                                'dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Memberikan '
                                'kuasa dan wewenang dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan, baik '
                                'sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk '
                                'menyatakan keputusan ini dalam Akta Notaris '
                                'dan melakukan tindakan-tindakan yang '
                                'diperlukan untuk memberitahukan perubahan '
                                'susunan Direksi dan Dewan Komisaris ke '
                                'instansi yang berwenang. Dengan tetap '
                                'memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia '
                                '(Persero) Tbk selaku pemegang saham mayoritas '
                                'Perseroan. Bahwa dalam surat PT Semen '
                                'Indonesia (Persero) Tbk tersebut disampaikan '
                                'juga bahwa Rapat: • Menyetujui pemberhentian '
                                'dengan hormat anggota-anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut: '
                                'a. Saudara Asri Mukhtar sebagai Direktur '
                                'Utama. b. Saudara Ony Suprihartono sebagai '
                                'Direktur. c. Saudara Soni Asrul Sani sebagai '
                                'Direktur. d. Saudara Prijo Sambodo sebagai '
                                'Komisaris Utama / Komisaris Independen. e. '
                                'Saudara Herudi Kandau Nugroho sebagai '
                                'Komisaris. terhitung sejak ditutupnya Rapat, '
                                'dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
                                'tenaga dan pikiran yang diberikan selama '
                                'menjabat sebagai pengurus Perseroan. Jakarta, '
                                '13 Agustus 2025 PT Solusi Bangun Indonesia '
                                'Tbk Direksi 3',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '8901186601'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.6919',
 'shares_present': '8901396101',
 'shares_total_voting': '9019381973',
 'time_end': '17:39:00',
 'time_start': '17:06:00',
 'venue': 'Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9 Cilandak '
          'Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 & Video Conference A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result