Back to announcement
20250813_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31932747_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed SMCBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), yaitu:
Hari/tanggal : Selasa, 12 Agustus 2025
Pukul : 17.06 WIB - 17.39 WIB
Tempat : Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9 Cilandak
Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 & Video Conference
A. Mata Acara RUPSLB
Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPSLB
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama/ Direktur Utama : Asri Mukhtar
Komisaris Independen : Prijo Sambodo Direktur : Ony Suprihartono
Komisaris : Herudi Kandau Nugroho Direktur : Soni Asrul Sani
Direktur : Yasuhide Abe
Note:
Bapak Shinji Fukami, Komisaris Perseroan berhalangan
hadir dikarenakan terdapat komitmen penting di Jepang.
Bapak Yohanes Surya, Komisaris Independen Perseroan
tidak dapat hadir dalam Rapat ini dikarenakan efektif
sejak tanggal 27 Mei 2025 Beliau diangkat sebagai
Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero)
Tbk. Sejalan dengan Ketentuan Pasal 27B Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Beliau
tidak dapat merangkap jabatan di Perseroan dan Beliau
telah mengajukan pengunduran diri berdasarkan Surat
tertanggal 19 Juni 2025, yang berlaku efektif sejak
tanggal 27 Mei 2025.
C. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyenggaraan RUPSLB
1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan “POJK No. 15
tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada
tanggal 26 Juni 2025 dan revisi Pemberitahuan kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acata Rapat pada tanggal
4 Juli 2025.
2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 4 Juli 2025.
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 21 Juli 2025.
Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs web
eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).
1
Page 2
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
RUPSLB telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah
8.901.396.101 saham atau sebesar 98,6919% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.
E. Kesempatan Tanya Jawab
Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY
KSEI.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
eASY.KSEI.
G. Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro
Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.
H. Keputusan RUPSLB
Mata Acara Tunggal RUPSLB
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.901.186.601 saham 209.500 saham atau 0
atau sebesar 99,9976% 0,0024%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju
adalah 8.901.396.101 saham atau 100% dari jumlah suara yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Pertama
Rapat.
Laporan 1. Mengukuhkan pengunduran diri Bapak Yohanes Surya, selaku Komisaris
Independen Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 27 Mei 2025.
2. Menyetujui pengangkatan nama-nama di bawah ini:
a. Saudara Ainul Yaqin sebagai Direktur Utama.
b. Saudara Edi Sarwono sebagai Direktur.
c. Saudara Asruddin sebagai Direktur.
d. Saudara Fadlansyah Lubis sebagai Komisaris Utama.
e. Saudari Agnes Marcellina Tjhin sebagai Komisaris Independen.
f. Saudara Prasetyo Suharto sebagai Komisaris
g. Saudara Husnedi sebagai Komisaris Independen.
kesemuanya terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030,
dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Ainul Yaqin
Direktur : Edi Sarwono
Direktur : Asruddin
2
Page 3
Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Direktur : Yasuhide Abe
dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Dewan Komisaris:
• Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis
• Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
• Komisaris : Prasetyo Suharto
• Komisaris Independen : Husnedi
Keempatnya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan
tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
• Komisaris : Shinji Fukami
dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan
keputusan ini dalam Akta Notaris dan melakukan tindakan-tindakan yang
diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan
Komisaris ke instansi yang berwenang.
Dengan tetap memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku
pemegang saham mayoritas Perseroan.
Bahwa dalam surat PT Semen Indonesia (Persero) Tbk tersebut disampaikan juga
bahwa Rapat:
• Menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut:
a. Saudara Asri Mukhtar sebagai Direktur Utama.
b. Saudara Ony Suprihartono sebagai Direktur.
c. Saudara Soni Asrul Sani sebagai Direktur.
d. Saudara Prijo Sambodo sebagai Komisaris Utama / Komisaris Independen.
e. Saudara Herudi Kandau Nugroho sebagai Komisaris.
terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan
tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus
Perseroan.
Jakarta, 13 Agustus 2025
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Direksi
3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 12 Aug 2025 · 17:06–17:39 |
| Present | 8,901,396,101 (98.69%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
8,901,186,601
100.00%
Against
0
—
Abstain
209,500
0.00%
- Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis
- Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin
- Komisaris : Prasetyo Suharto
- Komisaris Independen : Husnedi
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
person
Agnes Marcellina Tjhin
· Komisaris Independen
p.2 ×4
unresolved
person
Herudi Kandau Nugroho
· Komisaris
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
319 ms
12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0024',
'pct_for': '99.9976',
'resolution_items': ['Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis',
'Komisaris Independen : Agnes Marcellina '
'Tjhin',
'Komisaris : Prasetyo Suharto',
'Komisaris Independen : Husnedi',
'Komisaris : Shinji Fukami',
'Menyetujui pemberhentian dengan hormat '
'anggota-anggota Direksi dan'],
'resolution_text': 'Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat '
'ini, adalah sebagai berikut: Direksi: \uf0b7 '
'Direktur Utama : Ainul Yaqin \uf0b7 Direktur '
': Edi Sarwono \uf0b7 Direktur : Asruddin 2 '
'Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan '
'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. \uf0b7 Direktur '
': Yasuhide Abe dengan masa jabatan sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 '
'dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. Dewan '
'Komisaris: • Komisaris Utama : Fadlansyah '
'Lubis • Komisaris Independen : Agnes '
'Marcellina Tjhin • Komisaris : Prasetyo '
'Suharto • Komisaris Independen : Husnedi '
'Keempatnya dengan masa jabatan sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan '
'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. • Komisaris : '
'Shinji Fukami dengan masa jabatan sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 '
'dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Memberikan '
'kuasa dan wewenang dengan hak substitusi '
'kepada Direksi Perseroan, baik '
'sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk '
'menyatakan keputusan ini dalam Akta Notaris '
'dan melakukan tindakan-tindakan yang '
'diperlukan untuk memberitahukan perubahan '
'susunan Direksi dan Dewan Komisaris ke '
'instansi yang berwenang. Dengan tetap '
'memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia '
'(Persero) Tbk selaku pemegang saham mayoritas '
'Perseroan. Bahwa dalam surat PT Semen '
'Indonesia (Persero) Tbk tersebut disampaikan '
'juga bahwa Rapat: • Menyetujui pemberhentian '
'dengan hormat anggota-anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut: '
'a. Saudara Asri Mukhtar sebagai Direktur '
'Utama. b. Saudara Ony Suprihartono sebagai '
'Direktur. c. Saudara Soni Asrul Sani sebagai '
'Direktur. d. Saudara Prijo Sambodo sebagai '
'Komisaris Utama / Komisaris Independen. e. '
'Saudara Herudi Kandau Nugroho sebagai '
'Komisaris. terhitung sejak ditutupnya Rapat, '
'dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
'tenaga dan pikiran yang diberikan selama '
'menjabat sebagai pengurus Perseroan. Jakarta, '
'13 Agustus 2025 PT Solusi Bangun Indonesia '
'Tbk Direksi 3',
'seq': 1,
'votes_abstain': '209500',
'votes_against': '0',
'votes_for': '8901186601'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-08-12',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '98.6919',
'shares_present': '8901396101',
'shares_total_voting': '9019381973',
'time_end': '17:39:00',
'time_start': '17:06:00',
'venue': 'Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9 Cilandak '
'Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 & Video Conference A.'}