Skip to content
Back to announcement

20250813_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31932747_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


                                                       Jakarta, 12 Agustus 2025

Nomor : 11/VIII/2025                                   Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah Rapat Umum                   PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk.
        Pemegang Saham Luar Biasa                      Di Talavera Suite Lantai 15
        PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk.                Talavera Office Park
                                                       Jl. Letjen TB Simatupang Nomor 22-26
                                                       Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 12 Agustus 2025
Waktu        : 17.06 WIB – 17.39 WIB
Tempat       : Space Ballroom Aloft Hotel
               Jalan TB Simatupang Kaveling 8-9
               Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560

Kehadiran        : - Dewan Komisaris:     1.   Prijo Sambodo                  Komisaris
                                                                              Utama/Komisaris
                                                                              Independen
                                          2.   Herudi Kandau Nugroho          Komisaris

                  - Direksi:              1.   Asri Mukhtar                   Direktur Utama
                                          2.   Soni Asrul Sani                Direktur
                                          3.   Ony Suprihartono               Direktur
                                          4.   Yasuhide Abe                   Direktur



                  - Pemegang Saham:       8.901.396.101 saham atau merupakan 98,6919% dari
                                          seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
                                          hingga saat Rapat yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.
Page 2
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                         Email : ataufani@ataa.id


I.     MATA ACARA RAPAT
        Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan

II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
       1.   Pemberitahuan rencana Rapat kepada OJK pada tanggal 26 Juni 2025 dan revisi Pemberitahuan
            kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada tanggal 4 Juli 2025.
       2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 4 Juli 2025.
       3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 21 Juli 2025.
       Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web
       Perseroan, situs web eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa
       Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).

III. KEPUTUSAN RAPAT
      MATA ACARA RAPAT Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa
      pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
      dengan Mata Acara Rapat..
       - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
         saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
       - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik
         melalui sistem eASY.KSEI.
       - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
         a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
            209.500 saham atau merupakan 0,0024% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
            yang hadir dalam Rapat.
         b. Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
            yang hadir dalam Rapat.
         c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            8.901.186.601 saham atau merupakan 99,9976% dari total seluruh saham dengan hak suara
            yang sah yang hadir dalam Rapat.
         Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
         dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 8.901.396.101 saham atau
         100% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
         keputusan Mata Acara Rapat.
       - Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
         1. Mengukuhkan pengunduran diri Bapak Yohanes Surya, selaku Komisaris Independen
             Perseroan, yang berlaku efektif sejak tanggal 27 Mei 2025.
         2. Menyetujui pengangkatan nama-nama di bawah ini:
              a. Saudara Ainul Yaqin sebagai Direktur Utama
              b. Saudara Edi Sarwono sebagai Direktur
              c. Saudara Asruddin sebagai Direktur
              d. Saudara Fadlansyah Lubis sebagai Komisaris Utama
              e. Saudari Agnes Marcellina Tjhin sebagai Komisaris Independen
              f. Saudara Prasetyo Suharto sebagai Komisaris
              g. Saudara Husnedi sebagai Komisaris Independen
Page 3
                         AULIA TAUFANI, S.H.
                              NOTARIS DI JAKARTA
      Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
            NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
  MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                       Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                               Email : ataufani@ataa.id


    terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
    Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030, dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk
    memberhentikan sewaktu-waktu
3. Sehubungan dengan keputusan tersebut, susunan Direksi dan Komisaris Perseroan terhitung
    sejak ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut:
    Direksi:
    Direktur Utama               : Ainul Yaqin
    Direktur                     : Edi Sarwono
    Direktur                     : Asruddin
    Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
    Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
    memberhentikan sewaktu-waktu.
    Direktur                     : Yasuhide Abe
    Dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
    yang diselenggarakan pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
    memberhentikan sewaktu-waktu.
    Dewan Komisaris:
    Komisaris Utama              : Fadlansyah Lubis
    Komisaris Independen         : Agnes Marcellina Tjhin
    Komisaris                    : Prasetyo Suharto
    Komisaris                    : Husnedi
    Keempatnya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
    Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
    memberhentikan sewaktu-waktu.
    Komisaris           : Shinji Fukami
    dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
    yang diselenggarakan pada tahun 2029 dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
    memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, baik
    sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk menyatakan keputusan ini dalam Akta Notaris dan
    melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memberitahukan perubahan susunan
    Direksi dan Dewan Komisaris ke instansi yang berwenang.
Dengan tetap memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk selaku pemegang
saham mayoritas Perseroan.
Bahwa dalam surat PT Semen Indonesia (Persero) Tbk tersebut disampaikan juga bahwa Rapat:
  Menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris
  Perseroan, sebagai berikut:
   a. Saudara Asri Mukhtar sebagai Direktur Utama.
   b. Saudara Ony Suprihartono sebagai Direktur.
   c. Saudara Soni Asrul Sani sebagai Direktur.
   d. Saudara Prijo Sambodo sebagai Komisaris Utama / Komisaris Independen.
   e. Saudara Herudi Kandau Nugroho sebagai Komisaris.
  terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan
  pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai pengurus Perseroan.
Page 4
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 12 Agustus 2025 Nomor 17, yang
dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian
di kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published13 Aug 2025
Pages4
Characters10,151
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held12 Aug 2025 · 17:06–17:39
Present8,901,396,101 (98.69%)
Chair—
Agenda 1
For
8,901,186,601
100.00%
Against
—
—
Abstain
209,500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk. p.1 ×8
linked person Prijo Sambodo · Komisaris p.1 ×3
linked person Asri Mukhtar · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Soni Asrul Sani · Direktur p.1 ×3
linked person Ony Suprihartono · Direktur p.1 ×3
linked person Yasuhide Abe · Direktur p.1 ×2
linked person Yohanes Surya · Komisaris Independen p.2
linked person Ainul Yaqin · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Edi Sarwono · Direktur p.2 ×2
linked person Fadlansyah Lubis · Komisaris Utama p.2 ×2
linked person Prasetyo Suharto · Komisaris p.2 ×2
linked person Shinji Fukami p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Asruddin · Direktur p.2
possible person Husnedi · Komisaris Independen p.2
possible org Semen Indonesia (Persero) Tbk p.3 ×5
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved person Herudi Kandau Nugroho · Komisaris p.1 ×4
unresolved person Agnes Marcellina Tjhin · Komisaris Independen p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 598 ms 12 Sep 2026 22:36
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.0024',
             'pct_for': '99.9976',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id Jakarta, 12 Agustus 2025 '
                                'Nomor : 11/VIII/2025 Hal : Ringkasan Risalah '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT '
                                'SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk. Jl. Letjen TB '
                                'Simatupang Nomor 22-26 Jakarta Selatan Dengan '
                                'hormat, Bersama ini saya sampaikan ringkasan '
                                'risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
                                '(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT '
                                'SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk.”, berkedudukan '
                                'di Kota Administrasi Jakarta Selatan '
                                '(selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang '
                                'telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : '
                                'Selasa, 12 Agustus 2025 Waktu : 17.06 WIB – '
                                '17.39 WIB Tempat : Space Ballroom Aloft Hotel '
                                'Jalan TB Simatupang Kaveling 8-9 Cilandak '
                                'Timur, Jakarta Selatan 12560 Kehadiran : - '
                                'Dewan Komisaris: 1. Prijo Sambodo Komisaris '
                                'Utama/Komisaris Independen 2. Herudi Kandau '
                                'Nugroho Komisaris - Direksi: 1. Asri Mukhtar '
                                'Direktur Utama 2. Soni Asrul Sani Direktur 3. '
                                'Ony Suprihartono Direktur 4. Yasuhide Abe '
                                'Direktur - Pemegang Saham: 8.901.396.101 '
                                'saham atau merupakan 98,6919% dari seluruh '
                                'saham yang telah ditempatkan dan disetor '
                                'penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak '
                                '9.019.381.973 saham. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id I. MATA '
                                'ACARA RAPAT Persetujuan Perubahan Pengurus '
                                'Perseroan II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan '
                                'rencana Rapat kepada OJK pada tanggal 26 Juni '
                                '2025 dan revisi Pemberitahuan kepada OJK '
                                'mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada '
                                'tanggal 4 Juli 2025. 2. Pengumuman atas '
                                'penyelenggaraan Rapat pada tanggal 4 Juli '
                                '2025. 3. Pemanggilan kepada pemegang saham '
                                'untuk menghadiri Rapat pada tanggal 21 Juli '
                                '2025. Masing-masing pengumuman dan '
                                'pemanggilan tersebut telah diumumkan pada '
                                'situs web Perseroan, situs web eASY.KSEI, '
                                'serta Sarana Pelaporan Elektronik '
                                'Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa '
                                'Efek Indonesia (“SPE OJK”). III. KEPUTUSAN '
                                'RAPAT MATA ACARA RAPAT Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat.. - Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
                                'terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau pendapat. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan secara elektronik melalui '
                                'sistem eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
                                'sebanyak 209.500 saham atau merupakan 0,0024% '
                                'dari total seluruh saham dengan hak suara '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Tidak ada '
                                'pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 8.901.186.601 saham atau merupakan '
                                '99,9976% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.901.396.101 saham atau 100% '
                                'dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Rapat. - Keputusan Mata Acara '
                                'Rapat adalah sebagai berikut : 1. Mengukuhkan '
                                'pengunduran diri Bapak Yohanes Surya, selaku '
                                'Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku '
                                'efektif sejak tanggal 27 Mei 2025. 2. '
                                'Menyetujui pengangkatan nama-nama di bawah '
                                'ini: a. Saudara Ainul Yaqin sebagai Direktur '
                                'Utama b. Saudara Edi Sarwono sebagai Direktur '
                                'c. Saudara Asruddin sebagai Direktur d. '
                                'Saudara Fadlansyah Lubis sebagai Komisaris '
                                'Utama e. Saudari Agnes Marcellina Tjhin '
                                'sebagai Komisaris Independen f. Saudara '
                                'Prasetyo Suharto sebagai Komisaris g. Saudara '
                                'Husnedi sebagai Komisaris Independen AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2030, dan '
                                'tanpa mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu 3. Sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut, susunan Direksi '
                                'dan Komisaris Perseroan terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini, adalah sebagai berikut: '
                                'Direksi: Direktur Utama : Ainul Yaqin '
                                'Direktur : Edi Sarwono Direktur : Asruddin '
                                'Ketiganya dengan masa jabatan sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang diselenggarakan pada tahun 2030 dengan '
                                'tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. Direktur : '
                                'Yasuhide Abe Dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2026 '
                                'dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. Dewan '
                                'Komisaris: Komisaris Utama : Fadlansyah Lubis '
                                'Komisaris Independen : Agnes Marcellina Tjhin '
                                'Komisaris : Prasetyo Suharto Komisaris : '
                                'Husnedi Keempatnya dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2030 '
                                'dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. Komisaris : '
                                'Shinji Fukami dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029 '
                                'dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Memberikan '
                                'kuasa dan wewenang dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan, baik '
                                'sendiri-sendiri atau bersama-sama, untuk '
                                'menyatakan keputusan ini dalam Akta Notaris '
                                'dan melakukan tindakan-tindakan yang '
                                'diperlukan untuk memberitahukan perubahan '
                                'susunan Direksi dan Dewan Komisaris ke '
                                'instansi yang berwenang. Dengan tetap '
                                'memperhatikan surat dari PT Semen Indonesia '
                                '(Persero) Tbk selaku pemegang saham mayoritas '
                                'Perseroan. Bahwa dalam surat PT Semen '
                                'Indonesia (Persero) Tbk tersebut disampaikan '
                                'juga bahwa Rapat: Menyetujui pemberhentian '
                                'dengan hormat anggota-anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan, sebagai berikut: '
                                'a. Saudara Asri Mukhtar sebagai Direktur '
                                'Utama. b. Saudara Ony Suprihartono sebagai '
                                'Direktur. c. Saudara Soni Asrul Sani sebagai '
                                'Direktur. d. Saudara Prijo Sambodo sebagai '
                                'Komisaris Utama / Komisaris Independen. e. '
                                'Saudara Herudi Kandau Nugroho sebagai '
                                'Komisaris. terhitung sejak ditutupnya Rapat, '
                                'dengan ucapan terima kasih atas sumbangan '
                                'tenaga dan pikiran yang diberikan selama '
                                'menjabat sebagai pengurus Perseroan. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
                                'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id Berita acara '
                                'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta '
                                'tertanggal 12 Agustus 2025 Nomor 17, yang '
                                'dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan '
                                'dari akta tersebut pada saat ini masih dalam '
                                'proses penyelesaian di kantor kami. '
                                'Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan '
                                'mendahului salinan dari akta tersebut di '
                                'atas, yang segera saya kirimkan kepada '
                                'Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Mengukuhkan pengunduran diri Bapak Yohanes Surya, '
                      'selaku Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku '
                      'efektif sejak tanggal 27 Mei 2025. 2. Menyetujui '
                      'pengangkatan nama-nama di bawah ini: a. Saudara Ainul '
                      'Yaqin sebagai Direktur Utama b. Saudara Edi Sarwono '
                      'sebagai Direktur c. Saudara Asruddin sebagai Direktur '
                      'd. Saudara Fadlansyah Lubis sebagai Komisaris Utama e. '
                      'Saudari Agnes Marcellina Tjhin seb',
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_for': '8901186601',
             'votes_in_favor_total': '8901396101'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-08-12',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '98.6919',
 'shares_present': '8901396101',
 'shares_total_voting': '9019381973',
 'time_end': '17:39:00',
 'time_start': '17:06:00',
 'venue': 'Space Ballroom Aloft Hotel Jalan TB Simatupang Kaveling 8-9 '
          'Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result