Skip to content
Back to announcement

20250724_BUKK_Informasi Transaksi Afiliasi_31917264_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review BUKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                PENDAPAT KEWAJARAN ATAS PINJAMAN
                                  DARI PT BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk
                                 KEPADA PT KERINCI MERANGIN HIDRO




Kantor Pusat :
Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312
Email : kjpp.ydr2@gmail.com

Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
Telp : 0822-2501-2708
Email : satrio.kjppydr@gmail.com
Page 2
                                                                                  Kantor Pusat :
                                                                                  Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
                                                                                  Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
                               KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN                Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312


         Y DR
                                                                                  Email : kjpp.ydr2@gmail.com
                               Penilaian Properti & Bisnis
                                                                                  Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
                               Nomor Izin : 2.16.0138
                                                                                  Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
                               Wilayah Kerja Seluruh Indonesia                    Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
                                                                                  Telp : 0822-2501-2708
                                                                                  Email : satrio.kjppydr@gmail.com


     No. Laporan: 00324/2.0138-00/BS/03/0423/1/VII/2025                                              Jakarta, 22 Juli 2025

     Kepada Yth.

     Direksi
     PT Bukaka Teknik Utama Tbk
     Jl. Raya Narogong-Bekasi Km 19,5 RT 003 RW 002,
     Kel. Limusnunggal, Kec. Cileungsi
     Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, 16820

      Perihal   : Laporan Pendapat Kewajaran Pemberian Pinjaman dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk
                  kepada PT Kerinci Merangin Hidro.

     Dengan hormat,

     Memenuhi permintaan manajemen PT Bukaka Teknik Utama Tbk (“BUKK atau Perseroan”) sebagaimana yang
     kami terima, bahwa manajemen BUKK telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal, Deny Kamal dan
     Rekan (“YDR”) dengan Penawaran Jasa KJPP YDR Nomor: 01/YDR-B/PNR-BV/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025
     yang telah disetujui dan ditandatangani oleh BUKK, untuk memberikan Pendapat Kewajaran Rencana Pemberian
     Pinjaman dari PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) kepada PT Kerinci Merangin Hidro (KMH).

     Pada 16 Juli 2025, perseroan telah membuat perjanjian hutang piutang dimana Perseroan setuju dan
     bersedia memberikan Pinjaman kepada KMH dengan jumlah total maksimal sebesar Rp700.000.000.000
     (tujuh ratus miliar), untuk selanjutnya disebut "Transaksi Perseroan".

     Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, hubungan kepemilikan saham, PT Bukaka Teknik Utama
     Tbk adalah pemegang saham tidak langsung melalui entitas anak Perusahaan PT Bukaka Mega Investama (PT
     BMI) dimana Perusahaan memiliki 99,89% kepemilikan di PT BMI dan PT BMI memiliki 48,92% kepemilikan di
     PT Kerinci Merangin Hidro. Dengan demikian antara PT Bukaka Teknik Utama Tbk dan PT Kerinci Merangin
     Hidro terdapat hubungan afiliasi. Selanjutnya Suhaelli Kalla merupakan Presiden Komisaris di Perseroan dan
     Komisaris di KMH, Abdullah Afifuddin Suhaeli merupakan Direktur di Perseroan dan di KMH, Teguh Wicaksana
     Sari merupakan Direktur di Perseroan dan di KMH.

     Dengan demikian rencana transaksi Perseroan termasuk Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud termasuk
     kategori Transaksi Afiliasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/ POJK.04/ 2020 tanggal
     1 Juli 2020, tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020").

     KJPP YDR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang memiliki izin berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan
     Republik Indonesia Nomor: 921/KM.1/2016 dengan nomor izin usaha 2.16.0138 tertanggal 2 September
     2016.dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1.   LATAR BELAKANG PENUGASAN

     PT Bukaka Teknik Utama Tbk merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
     company) yang didirikan di Indonesia. Bidang usaha Perseroan meliputi bidang rekayasa, pengadaan dan
     konstruksi. PT Bukaka Teknik Utama Tbk berdomisili di Cileungsi - Bogor dengan kantor di Jl. Raya Narogong
     Bekasi Km. 19.5 RT 003 RW 002, Kel. Limusnunggal, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, 16820
     dengan nomor telepon (021) 8232323, nomor faksimili (021) 8231150, alamat email: legal@bukaka.com, dan



                                        Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 3
                                                                                  Kantor Pusat :
                                                                                  Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
                                                                                  Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
                               KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN                Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312


         Y DR
                                                                                  Email : kjpp.ydr2@gmail.com
                               Penilaian Properti & Bisnis
                                                                                  Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
                               Nomor Izin : 2.16.0138
                                                                                  Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
                               Wilayah Kerja Seluruh Indonesia                    Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
                                                                                  Telp : 0822-2501-2708
                                                                                  Email : satrio.kjppydr@gmail.com


     alamat website https://www.bukaka.com.

     KMH merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pembangkit listrik. Saat ini listrik merupakan salah satu
     kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Listrik dibutuhkan tidak hanya untuk penerangan,
     melainkan juga untuk melakukan aktifitas kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan kegiatan sosial dan
     ekonomi masyarakat. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik / Power Purchase
     Agreement (PPA) antara PT PLN (persero) dengan PT Kerinci Merangin Hidro tanggal 15 November 2018, KMH
     telah membangun suatu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 4 x 87,5 MW dengan nama PLTA
     Merangin yang berlokasi di Desa Bedeng V Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
     Proyek pembangunan PLTA Merangin 350 MW telah masuk pada Project I PP PLN dalam RUPTL PT PLN
     (Persero) tahun 2018-2027. Dengan 4 (Empat) unit pembangkit maka gedung sentral pembangkit (Power House)
     juga akan terdiri dari 15 unit Tower Transmisi dengan lokasi yang berbeda.

     Pada 16 Juli 2025, perseroan telah membuat perjanjian hutang piutang dimana Perseroan setuju dan
     bersedia memberikan Pinjaman kepada KMH dengan jumlah total maksimal sebesar Rp700.000.000.000
     (tujuh ratus miliar), untuk selanjutnya disebut "Transaksi Perseroan"

     Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, hubungan kepemilikan saham, PT Bukaka Teknik Utama
     Tbk adalah pemegang saham tidak langsung melalui entitas anak Perusahaan PT Bukaka Mega Investama (PT
     BMI) dimana Perusahaan memiliki 99,89% kepemilikan di PT BMI dan PT BMI memiliki 48,92% kepemilikan di
     PT Kerinci Merangin Hidro. Dengan demikian antara PT Bukaka Teknik Utama Tbk dan PT Kerinci Merangin
     Hidro terdapat hubungan afiliasi. Selanjutnya Suhaelli Kalla merupakan Presiden Komisaris di Perseroan dan
     Komisaris di KMH, Abdullah Afifuddin Suhaeli merupakan Direktur di Perseroan dan di KMH, Teguh Wicaksana
     Sari merupakan Direktur di Perseroan dan di KMH.

     Dengan demikian rencana transaksi Perseroan termasuk Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud termasuk
     kategori Transaksi Afiliasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/ POJK.04/ 2020 tanggal
     1 Juli 2020, tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020").

     Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
     melaksanakan transaksi tersebut, terutama Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.

     Sehubungan dengan Rencana Transaksi tersebut, Perseroan telah menunjuk serta menggunakan pendapat dari
     Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal dan Rekan (“YDR”), selaku penilai independen yang
     memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi tersebut.

2.   IDENTITAS PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN

             Nama Pemberi Tugas                       :    PT Bukaka Teknik Utama Tbk Tbk
             Bidang Usaha                             :    Rekayasa, pengadaan dan konstruksi
             Alamat                                   :    Jl. Raya Narogong Bekasi Km. 19.5 RT 003 RW 002,
                                                           Kel. Limusnunggal, Kec. Cileungsi Kab. Bogor,
                                                           Provinsi Jawa Barat, 16820
             Telepon/Fax                              :    021-8232323/021-8231150
             Email                                    :    legal@bukaka.com
             Website                                  :    www.bukaka.com




                                        Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 4
                                                                                   Kantor Pusat :
                                                                                   Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
                                                                                   Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
                                KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN                Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312


         Y DR
                                                                                   Email : kjpp.ydr2@gmail.com
                                Penilaian Properti & Bisnis
                                                                                   Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
                                Nomor Izin : 2.16.0138
                                                                                   Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
                                Wilayah Kerja Seluruh Indonesia                    Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
                                                                                   Telp : 0822-2501-2708
                                                                                   Email : satrio.kjppydr@gmail.com


3.   TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN

     Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran transaksi
     pemberian fasilitas pinjaman oleh Perseroan kepada KMH, sebagaimana didefinisikan dalam laporan ini
     dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, tidak untuk perpajakan, perbankan serta tidak untuk
     bentuk Transaksi Perseroan lainnya.

4.   OBYEK ANALISIS PENDAPAT KEWAJARAN

     Obyek analisis kewajaran adalah transaksi pemberian fasilitas pinjaman oleh Perseroan kepada KMH.

5.   SIFAT TRANSAKSI PERSEROAN

     Transaksi Afiliasi

     Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, hubungan kepemilikan saham, PT Bukaka Teknik Utama
     Tbk adalah pemegang saham tidak langsung melalui entitas anak Perusahaan PT Bukaka Mega Investama (PT
     BMI) dimana Perusahaan memiliki 99,89% kepemilikan di PT BMI dan PT BMI memiliki 48,92% kepemilikan di
     PT Kerinci Merangin Hidro. Dengan demikian antara PT Bukaka Teknik Utama Tbk dan PT Kerinci Merangin
     Hidro terdapat hubungan afiliasi. Selanjutnya Suhaelli Kalla merupakan Presiden Komisaris di Perseroan dan
     Komisaris di KMH, Abdullah Afifuddin Suhaeli merupakan Direktur di Perseroan dan di KMH, Teguh Wicaksana
     Sari merupakan Direktur di Perseroan dan di KMH.

     Dengan demikian rencana transaksi Perseroan termasuk Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud termasuk
     kategori Transaksi Afiliasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/ POJK.04/ 2020 tanggal
     1 Juli 2020, tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan ("POJK 42/2020").

     Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan wajib menaati Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk
     melaksanakan transaksi tersebut, terutama Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020.

     Berikut Struktur Kepemilikan KMH pada Perseroan dan Hubungan Afiliasi Pengurus Pihak-Pihak yang Bertransaksi.

                                                   Struktur Kepemilikan KMH




                                         Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 5
                                                                                        Kantor Pusat :
                                                                                        Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
                                                                                        Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
                                KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN                     Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312


         Y DR
                                                                                        Email : kjpp.ydr2@gmail.com
                                Penilaian Properti & Bisnis
                                                                                        Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
                                Nomor Izin : 2.16.0138
                                                                                        Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
                                Wilayah Kerja Seluruh Indonesia                         Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
                                                                                        Telp : 0822-2501-2708
                                                                                        Email : satrio.kjppydr@gmail.com


                                  Hubungan Afiliasi Pengurus Pihak-Pihak yang Bertransaksi
        No.                           Nama                                   Perseroan                              KMH
        1     Suhaelli Kalla                                                       PK                                  K
        2     Abdullah Afifuddin Suhaeli                                           D                                   D
        3     Teguh Wicaksana Sari                                                 D                                   D

     Keterangan:
              PK           :   Presiden Komisaris
              K            :   Komisaris
              D            :   Direktur

     Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Transaksi Perseroan bukan merupakan
     transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana didefinisikan dalam POJK 42/2020 dan
     tidak termasuk Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

     Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk YDR sebagai Penilai
     lndependen untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Perseroan sebagaimana diinformasikan di
     atas bagi para pemegang saham Perseroan.

6.   RUANG LINGKUP PENDAPAT KEWAJARAN

     Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran akan didasarkan pada analisis atas kewajaran dari Transaksi
     Perseroan untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.

     Ruang lingkup Pendapat Kewajaran antara lain indentifikasi masalah (indentifikasi batasan, maksud, dan
     tujuan serta objek), pengumpulan data dan wawancara, analisis transaksi, analisis kewajaran transaksi,
     penyusunan laporan.

7.   ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

     Asumsi
     1. Laporan disusun dengan asumsi bahwa tidak terdapat perubahan atas kondisi persyaratan sejak tanggal
        diterbitkannya Laporan.
     2. Laporan disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan serta
        peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan setelah tanggal
        Laporan ini diterbitkan paling lambat 30 September 2025.
     3. Laporan harus di pandang sebagai satu kesatuandan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa
        mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan
        pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
     4. KJPP YDR mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Laporan ini sampai dengan tanggal terjadinya
        seluruh transaksi dalam Rencana Transaksi, tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara
        material terhadap asumsi- asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran. Kami tidak
        bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
        karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan.
     5. Laporan ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan atas dokumen- dokumen yang
        digunakan dalam proses penyusunan pendapat kewajaran, data daninformasi yang diperoleh berasal baik



                                         Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 6
                                                                             Kantor Pusat :
                                                                             Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
                                                                             Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
                          KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN                Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312


    Y DR
                                                                             Email : kjpp.ydr2@gmail.com
                          Penilaian Properti & Bisnis
                                                                             Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
                          Nomor Izin : 2.16.0138
                                                                             Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
                          Wilayah Kerja Seluruh Indonesia                    Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
                                                                             Telp : 0822-2501-2708
                                                                             Email : satrio.kjppydr@gmail.com


    dari Perseroan maupun dari sumber lain yang dapat dipercaya keakuratannya.
6. Laporan ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disiapkan oleh Perseroan dengan
    mencerminkan kewajaran proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis kewajaran proyeksi keuangan yang telah disiapkan
    Perseroan.
8. Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan.
9. Laporan ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
    mempengaruhi operasional Perseroan.
10. Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari Perseroan.

Kondisi Pembatas
1. KJPP YDR tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melaksanakan
   Rencana Transaksi.
2. Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua
   informasi keuangan dan informasi lainnya yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
   secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan.
3. Kami juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari Perseroan atas penugasan kami
   untuk mempersiapkan Laporan,bahwa Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan
   berkenaan dengan Laporan dan sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada faktor material yang belum
   diungkapkan dan dapat menyesatkan.
4. Laporan atas Rencana Transaksi ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
   diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir
   pendapat kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan
   atas Laporan kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
5. Jasa yang kami berikan kepada Perseroan dalamkaitannya dengan Rencana Transaksi ini hanya merupakan
   pemberian pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan dan bukan jasa audit,
   akuntansi atau perpajakan. Kami tidak melakukan keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan
   implikasi aspek perpajakan dari transaksi tersebut.
6. Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data-data yang
   diberikan oleh Perseroan, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami tidak dapat memberikan jaminan
   atau bertanggung- jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.
7. Laporan ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang Perseroan dan tidak
   mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek lainnya.
8. Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi- transaksi diluar
   Tujuan Penilaian yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
   terhadap Tujuan Penilaian, dan juga bukan merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal
   dari Tujuan Penilaian.
9. Mengingat bahwa ada kemungkinan terjadinya perbedaan waktu dari tanggal Laporan ini dengan
   pelaksanaan Rencana Transaksi, maka kesimpulan laporan yang diinformasikan dalam laporan ini, hanya
   berlaku apabila tidak ada perubahan signifikan yang akan berdampak material terhadap kewajaran dari
   Transaksi Perseroan. Perubahan tersebut termasuk perubahan baik secara internal pada masing-masing
   perusahaan maupun secara eksternal meliputi: kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
   keuangan, serta peraturan Pemerintah Indonesia setelah tanggal pendapat kewajaran. Bila mana setelah
   tanggal Laporan ini dikeluarkan terjadi perubahan tersebut di atas, maka Laporan atas Rencana Transaksi
   ini mungkin berbeda.




                                   Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 7
                                                                                   Kantor Pusat :
                                                                                   Jalan KH. Guru Amin Km. 17 No. 12 A, Kalibata, Pancoran,
                                                                                   Kota Adm. Jakarta Selatan – 12740
                                KJPP YUFRIZAL, DENY KAMAL dan REKAN                Telp : (021) 7971442, 7942258, 7971448, 7982312


         Y DR
                                                                                   Email : kjpp.ydr2@gmail.com
                                Penilaian Properti & Bisnis
                                                                                   Kantor Cabang Kota Tangerang Selatan (P) :
                                Nomor Izin : 2.16.0138
                                                                                   Jalan Griya Jakarta Blok.O2 No. 07, Pamulang Barat, Pamulang,
                                Wilayah Kerja Seluruh Indonesia                    Kota Tangerang Selatan, Banten - 15417
                                                                                   Telp : 0822-2501-2708
                                                                                   Email : satrio.kjppydr@gmail.com


8.   METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI PERSEROAN

     Dalam menilai kewajaran Transaksi Perseroan, kami menggunakan metodologi analisis sebagai berikut:
     1) Analisis Transaksi Perseroan berupa identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi Perseroan,
        analisis termin dan persyaratan dari perjanjian atas Transaksi Perseroan, analisis manfaat dan risiko
        Transaksi Perseroan;
     2) Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap alasan dan latar belakang Transaksi Perseroan, riwayat
        singkat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan prospek usaha
        Perseroan, dan kerugian Transaksi Perseroan;
     3) Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis proyeksi keuangan, analisis proforma laporan
        keuangan, dan analisis inkremental;
     4) Analisis atas faktor lain yang relevan, berupa analisis biaya dan pendapatan yang relevan, informasi non
        keuangan yang relevan, prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dan hal-hal material lain yang
        dapat memberikan keyakinan bagi Penilai dalam memberikan opini kew ajaran;
     5) Analisis Kewajaran Tingkat Suku Bunga

     KESIMPULAN

     Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi Perseroan yang dilakukan meliputi analisis
     terhadap Transaksi Perseroan, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas kewajaran harga
     transaksi serta faktor lain yang relevan, maka, menurut pendapat YDR, Transaksi Perseroan adalah wajar.

     PENUTUP

     Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Perseroan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan
     penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis
     dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.

     Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
     peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini.

     Demikian kesimpulan ini kami buat, dan kembali kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan apapun
     dari nilai yang disampaikan.




                                         Profesional, Berintegritas & Terpercaya
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.4 MB
Published24 Jul 2025
Pages10
Characters26,965
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUKAKA TEKNIK UTAMA Tbk p.1 ×41
linked org PT Bukaka Mega Investama p.2 ×5
possible org PT BMI p.2 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×6
possible — Suhaelli Kalla p.5
unresolved org PT KERINCI MERANGIN HIDRO Kantor Pusat p.1
unresolved person KH. Guru Amin Km. p.1 ×7
unresolved org KJPP YUFRIZAL p.2 ×6
unresolved org DENY KAMAL dan REKAN p.2 ×7
unresolved org PT Kerinci Merangin Hidro. p.2 ×9
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal p.2
unresolved org KJPP YDR · Penilai p.2 ×4
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT PLN p.3 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Yufrizal Deny Kamal p.3
unresolved — Abdullah Afifuddin Suhaeli p.5
unresolved — Teguh Wicaksana Sari p.5 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1633 ms 12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'AFFILIATED',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result