Skip to content
Back to announcement

20250702_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911003_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BRAU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.942
berau LX

RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
UNTUK TAHUN BUKU 2024
PT BERAU COAL ENERGY Tbk.
(“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
Tahun Buku 2024 (“Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan
pembatasan peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :

Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2025
Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39,
Jl. MH Tharnrin No. 51, Jakarta Pusat 10350
Waktu 1 14:34 — 15:37 WIB
E-RUPS : Aplikasi eASY.KSEI

Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dengan Surat Perseroan No.
021/BCE/BOD-SAN/V/2025 pada tanggai 16 Mei 2025,
2. Mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di
Situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 24 Mei 2025, dan
3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs web
penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tangga! 08 Juni 2025.

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2024, termasuk Laporan Direksi,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

3. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi dan
tunjangan lainnya (jika ada) bagi Dewan Komisaris Perseroan, serta pelimpahan
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi, biaya jasa dan
tunjangan lainnya (jika ada) bagi Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025.

4. Pengangkatan kembali/Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

f
at
Page 2 OCR 0.950
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

Hadir dalam Rapat fisik:
Jajaran Dewan Komisaris:
1. Bapak Edy Santoso, S.H., M.H. selaku Komisaris Utama
2. Bapak Dr. H. Darmono, S.H., M.M., selaku Komisaris
3. Bapak Deswandhy Agusman selaku Komisaris Independen
4. Bapak Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono selaku Komisaris Independen

Jajaran Direksi:
1. Bapak Suwandi selaku Direktur Utama:

2. Bapak Ir. Arief Wiedhartono selaku Direktur,
3. Ibu Monika Dhyana Zakaria selaku Direktur,
4. Bapak Sandy Indrawan selaku Direktur.

Didampingi oleh Bapak Gamal Hendrawan Wanengpati selaku Corporate Secretary Perseroan,
Ibu Hannywati Gunawan, S.H selaku Notaris yang akan membuat Risalah Rapat, Bapak Ario
Bulan Awalia Noor selaku perwakilan dari Kantor Akuntan Publik, Bapak Ir. Faisal selaku
perwakilan dari Biro Administrasi Efek Perseroan, dan Bapak Iwan Setiawan, S.H. selaku
perwakilan dari Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners.

Pimpinan Rapat

Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso, S.H., M.H., selaku Komisaris Utama yang ditunjuk
oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan No. 011/BCE/BOC/VI/2025 tertanggal 10 Juni 2025.

Kehadiran Pemegang Saham

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang bersama-sama
mewakili 28.742.274.290 (dua puluh delapan miliar tujuh ratus empat puluh dua juta dua ratus
tujuh puluh empat ribu dua ratus sembilan puluh) saham atau sebesar 82,36Y4 (delapan puluh
dua koma tiga puluh enam persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal
18 ayat (4) huruf (a) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan
OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020) telah terpenuhi, sehingga Rapat
adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat
mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat

Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan

Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran
Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan

kuorum keputusan Rapat. K3 |

A1
Page 3 OCR 0.891
Dalam Rapat ini Perseroan telah:

i. menunjuk Hannywati Gunawan, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita
selaku Biro Administrasi Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan
penghitungan kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat, dan

ii. memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat.

No. Hasil Pemungutan Suara
Mata Jumlah pemegang saham dan/atau Tidak P
ara kuasanya yang mengajukan pertanyaan Setuju Setuju Abstain
28.742.274.290
saham Tidak Tidak
l Tidakada (10096 dari ada | ada
yang hadir)
28.742.274.290
saham Tidak Tidak
F- ida ada (oosodari | ada | ada
yang hadir)
28.742.274.290
saham Tidak Tidak
3 Tidaklada (10096 dari ada | ada
yang hadir)
28.742.274.290
3 saham Tidak Tidak
2 jisaada (10056 dari ada | ada
yang hadir)

Hasil Keputusan Rapat
Mata Acara Pertama:

" Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

» Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan 00393/2.1090/AU.1/02/0155-
4/1/11/2025 tertanggal 25 Maret 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Mirawati Sensi Idris dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian

" Mengesahkan Laporan Tugas Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

» Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya facguit et de
charge) kepada para anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada
para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2024. N h

f1
Page 4 OCR 0.931
Mata Acara Kedua:

Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahunan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
dengan ketentuan:
a. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan tersebut harus berdasarkan
rekomendasi Komite Audit Perseroan.
b. Besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar.
Cc. Tidak ada keberatan dari Otoritas Jasa Keuangan berkenaan dengan penunjukan
tersebut.
d. Penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Mata Acara Ketiga:

Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun buku 2025.

Mata Acara Keempat:

Mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan pada tahun 2030.

Sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun
2030 adalah sebagai berikut:

» Direktur Utama : Suwandi

« Direktur 1 Ir. Arief Wiedhartono

" Direktur Monika Dhyana Zakaria

» Direktur : Sandy Indrawan

» Komisaris Utama : Edy Santoso, S.H., M.H.

» Komisaris 1 Dr. H. Darmono, S.H., M.M.

» Komisaris Independen : Deswandhy Agusman

» Komisaris Independen : Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan
baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali
keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat keempat ini dalam suatu akta Notaris
tersendiri bilamana diperlukan, dan selanjutnya memberitahukan pada Kementerian Hukum
Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk maksud tersebut

pot
Page 5 OCR 0.787
melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

N Jakarta, 2 Juli 2025

te pa Perseroan t ih
Ek

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published2 Jul 2025
Pages5
Characters8,589
Text sourceOCR
OCR confidence0.900

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BERAU COAL ENERGY Tbk. p.1 ×2
linked org Sinar Mas p.1
linked person Edy Santoso · Komisaris Utama p.2 ×8
linked person Deswandhy Agusman · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Monika Dhyana Zakaria · Direktur p.2 ×2
possible person Suwandi · Direktur Utama p.2 ×2
possible person Sandy Indrawan · Direktur p.2 ×3
possible person Iwan Setiawan p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person Jajaran · Komisaris p.2
unresolved person Dr. H. Darmono · Komisaris p.2 ×4
unresolved person Ir. Arief Wiedhartono · Direktur p.2 ×2
unresolved person Gamal Hendrawan Wanengpati · Corporate Secretary p.2
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.2 ×3
unresolved person Ario Bulan Awalia Noor p.2
unresolved person Ir. Faisal p.2
unresolved org Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3
unresolved person Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono Sehubungan · Komisaris Independen p.4 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 187 ms 13 Sep 2026 15:06

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Edy Santoso',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
          'Tharnrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result