Back to announcement
20250702_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31911003_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BRAUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
berau & RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BERAU COAL ENERGY Tbk (“Perseroan”) Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan pembatasan peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut : Penyelenggaraan Rapat: Hari/Tanggal 1 Senin, 30 Juni 2025 Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350 Waktu 116.00 — 16.10 WIB E-RUPS : Aplikasi eASY.KSEI Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dengan Surat Perseroan No. 021/BCE/BOD- SAN/V/2025 pada tanggal 16 Mei 2025, 2. Mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 24 Mei 2025, dan 3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 08 Juni 2025. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: Perubahan Anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat: Jajaran Dewan Komisaris: 1. Bapak Edy Santoso, S.H., M.H. selaku Komisaris Utama 2. Bapak Dr. H. Darmono, S.H., M.M., selaku Komisaris 3. Bapak Deswandhy Agusman selaku Komisaris Independen 4. Bapak Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono selaku Komisaris Independen Jajaran Direksi: 1. Bapak Suwandi selaku Direktur Utama: 2. Bapak Ir. Arief Wiedhartono selaku Direktur, 3. Ibu Monika Dhyana Zakaria selaku Direktur, 4. Bapak Sandy Indrawan selaku Direktur.
Page 2 OCR 0.946
Didampingi oleh Bapak Gamal Hendrawan Wanengpati selaku Corporate Secretary Perseroan, Ibu Hannywati Gunawan, S.H selaku Notaris yang akan membuat Risalah Rapat, Bapak Ario Bulan Awalia Noor selaku perwakilan dari Kantor Akuntan Publik, Bapak Ir. Faisal selaku perwakilan dari Biro Administrasi Efek Perseroan, dan Bapak Iwan Setiawan, S.H. selaku perwakilan dari Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso, S.H., M.H., selaku Komisaris Utama yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 011/BCE/BOC/VI/2025 tertanggal 10 Juni 2025. Kehadiran Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang bersama-sama mewakili 28.742.339.290 (dua puluh delapan miliar tujuh ratus empat puluh dua juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh) saham atau sebesar 82,36Y6 (delapan puluh dua koma tiga puluh enam persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal 18 ayat (4) huruf (a) anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020) telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Dalam Rapat ini Perseroan telah: Ii. menunjuk Hannywati Gunawan, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat, dan ii. memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat. 1 ne 14
Page 3 OCR 0.908
No. Hasil Pemungutan Suara Mata Jumlah pemegang saham dan/atau Tidak I Acara kuasanya yang mengajukan pertanyaan Setuju Setuju Abstain 28.742.274.290| 565.000 saham saham (99,9980346 | (0,00197Yo | dariseluruh | dari seluruh | Tidak | Tidak ada jumlah jumlah ada pemegang pemegang saham yang saham hadir) yang hadir) Hasil Keputusan Rapat: Sehubungan dengan rencana perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup: » Menyetujui perubahan nama Perseroan dari “PT Berau Coal Energy, Tbk." menjadi "PT Berau Coal Energy" setelah diterimanya pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik dari OJK. # Menyetujui Direksi Perseroan untuk selanjutnya melakukan perubahan dan menyesuaikan seluruh isi anggaran dasar Perseroan sehubungan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas setelah diterimanya pencabutan pernyataan efektif oleh OJK. « Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris tersendiri bilamana diperlukan, dan selanjutnya mendapatkan persetujuan dan memberitahukan pada Kementerian Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkan pada Daftar Perusahaan, serta untuk maksud tersebut melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jakarta, 2 Juli 2025 t ( 4 Preksi Perseroan Ar (3 w bg
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 30 Jun 2025 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | Edy Santoso |
Agenda 1
approved
For
28,742,274,290
—
Against
565,000
—
Abstain
—
—
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Jajaran
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Dr. H. Darmono
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Yoyok Nurprasetiyo Hadi Pramono
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Ir. Arief Wiedhartono
· Direktur
p.1
unresolved
person
Gamal Hendrawan Wanengpati
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
person
Ario Bulan Awalia Noor
p.2
unresolved
person
Ir. Faisal
p.2
unresolved
org
Kantor Konsultan Hukum Makes & Partners
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
119 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_against': '565000',
'votes_for': '28742274290'}],
'chair_name': 'Edy Santoso',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-30',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
'Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}